Skip to content
Back to announcement

20260918_APIA_Perubahan Pengurus_32149674_lamp1.pdf

Board change Needs review APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Tangerang, 18 September 2026

Nomor                            : API.33938/HM.03/2026/HO-B
Lampiran                         : 1 Berkas
Perihal                          : Penyampaian Informasi Perubahan Pengurus (Dewan Komisaris) PT Angkasa Pura
                                   Indonesia (Persero)

Kepada Yth.
KEPALA DIREKTORAT PENGEMBANGAN PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF DAN BURSA KARBON
DAN PASAR MODAL SYARIAH
OTORITAS JASA KEUANGAN
Di -
TEMPAT
Dengan hormat,

Dengan ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

Nama Emiten : PT Angkasa Pura Indonesia (Persero)

Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara

Telepon : -

Faksimili : -

Alamat Email : corsec@injourneyairports.id

 1. Tanggal kejadian                                              16 September 2026

 2. Jenis Informasi atau Fakta                                    Perubahan Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia
    Material                                                      (Persero)




PT Angkasa Pura Indonesia (Persero)
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
www.injourneyairports.id

Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada
https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=5I7DyEFt32
Page 2
3. Uraian Informasi atau Fakta      Berdasarkan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham
   Material                         Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura Indonesia
                                    Nomor:       402      Tahun      2026       dan      Nomor:
                                    KEP.DU.01/08.03.01/16/09/2026 tentang Pemberhentian dan
                                    Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
                                    (Persero) PT Angkasa Pura Indonesia tertanggal 16 September
                                    2026, bersama ini disampaikan perubahan susunan anggota
                                    Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) sebagai
                                    berikut:
                                        Komisaris Utama        : Sdr. Antoni Arif Priadi

                                        Komisaris              : Sdr. Erwan Agus Purwanto

                                        Komisaris Independen   : Sdr. Djamaluddin

                                        Komisaris              : Sdri. Dita Indah Sari

                                        Komisaris Independen   : Sdri. Imelda Sari

                                        Komisaris Independen   : Sdri. Eva Yuliana

                                        Komisaris              : Sdr. Elly Engelbert Lasut

                                        Komisaris Independen   : Sdr. Yunus Nusi

                                        Komisaris Independen   : Sdr. Romy Bareno


4. Dampak kejadian, informasi     Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris di PT Angkasa
   atau fakta material tersebut   Pura Indonesia (Persero).
   terhadap kegiatan operasional,
   hukum, kondisi keuangan, atau
   kelangsungan usaha Emiten
   atau Perusahaan Publik

5. Keterangan Lain-Lain             -

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Page 3
CORPORATE SECRETARY
    GROUP HEAD,




ARIE AHSANURROHIM
Page 4
Tembusan Yth. :

 1. KEPALA DEPARTEMEN PENGAWASAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK
    PT BURSA EFEK INDONESIA
 2. WALI AMANAT PT BANK MEGA TBK
 3. WALI AMANAT PT BANK KB INDONESIA TBK
 4. AGEN PEMANTAU PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
 5. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD - HO
Page 5
              SALINAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
                  PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                     PT ANGKASA PURA INDONESIA

                  NOMOR       : 402 TAHUN 2026
                  NOMOR       : KEP.DU.01/08.03.01/16/09/2026

                                    TENTANG

     PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
     PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA INDONESIA

        PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                    PT ANGKASA PURA INDONESIA,


Menimbang     :    a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
                      dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
                      Pariwisata    Indonesia     Nomor    SK-203/MBU/09/2024      dan
                      KEP.INJ.08.03.01/23/09/2024/A.0141 tanggal 6 September 2024,
                      Sdr. Abdul Muis telah diangkat sebagai Komisaris Perusahaan
                      Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura Indonesia;
                   b. bahwa sehubungan dengan penataan susunan keanggotaan
                      Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa
                      Pura Indonesia, maka perlu memberhentikan Sdr. Abdul Muis
                      sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero)
                      PT Angkasa Pura Indonesia dan sekaligus mengangkat
                      penggantinya;
                   c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 119
                      Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                      Terbatas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
                      Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Pasal 27 ayat (1)
                      Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
                      Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
                      Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, pengangkatan dan
                      pemberhentian Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum
                      Pemegang Saham;
                   d. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor
                      40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham
                      dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS
                      dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara
                      menyetujui secara tertulis;
                   e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
                      huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu menetapkan
                      Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan
                      (Persero) PT Angkasa Pura Indonesia tentang Pemberhentian dan
                      Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan
                      Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura Indonesia;

Mengingat     :    1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
                      Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
                      Nomor 70; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                      Nomor 4297) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
                      dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan
                      Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
                      Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
                      Tahun 2025 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara Republik
                      Indonesia Nomor 7142);
                                                            2. Undang-Undang …/2
Page 6
                                     -2-




                 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                    Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
                    Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                    Nomor 4756) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
                    Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
                    Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta
                    Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
                    Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
                    Republik Indonesia Nomor 6856);
                 3. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang
                    Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
                    Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
                    Pariwisata Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                    2021 Nomor 228);
                 4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan
                    Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
                    Tahun 2026 Nomor 114);
                 5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2025
                    tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
                    Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 167);
                 6. Keputusan Presiden Nomor 109/P Tahun 2025 tentang
                    Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan
                    Usaha Milik Negara;
                 7. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
                    SK-19/MBU/01/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang
                    Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
                    PT Aviasi Pariwisata Indonesia jo. Nomor SK-282/MBU/11/2024
                    tanggal 21 November 2024 tentang Pemberhentian dan Pengalihan
                    Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
                    PT Aviasi Pariwisata Indonesia;
                 8. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia (Persero)
                    berdasarkan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.KN., Nomor
                    06 tanggal 12 Desember 2024 sebagaimana telah beberapa kali
                    diubah terakhir dengan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.KN., Nomor 10
                    Tanggal 19 Mei 2026;

                                MEMUTUSKAN:

Menetapkan   :   KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN
                 PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA INDONESIA
                 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA
                 DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                 PT ANGKASA PURA INDONESIA.

KESATU       :   Memberhentikan dengan hormat Sdr. Abdul Muis sebagai Komisaris
                 Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura
                 Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha
                 Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
                 PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor SK-203/MBU/09/2024 dan
                 KEP.INJ.08.03.01/23/09/2024/A.0141 tanggal 6 September 2024,
                 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan
                 pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.

KEDUA        :   Mengangkat Sdr. Romy Bareno sebagai Komisaris Independen
                 Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura Indonesia.
                                                                      KETIGA …/3
Page 7
                                   -3-

KETIGA    :   Masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
              dimaksud pada Diktum KEDUA, paling lama sampai dengan penutupan
              RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan ini, tanpa
              mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

KEEMPAT   :   Bagi anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
              pada Diktum KEDUA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan
              lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
              dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik
              Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
              diberhentikan dari jabatannya tersebut.

KELIMA    :   Memberi kuasa kepada Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Angkasa Pura Indonesia dengan hak substitusi untuk menyatakan
              yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan
              notaris atau pejabat yang berwenang.

              Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
              1.  Presiden Republik Indonesia;
              2.  Wakil Presiden Republik Indonesia;
              3.  Menteri Sekretaris Negara;
              4.  Menteri Perhubungan;
              5.  Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
                  Nusantara;
              6. Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
              7. Direksi PT Danantara Asset Management;
              8. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
                  Pariwisata Indonesia;
              9. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata
                  Indonesia;
              10. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa
                  Pura Indonesia;
              11. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura
                  Indonesia;




                                                                    12. Yang …/4
Page 8
                                               -4-

                          12. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.


                                                           Ditetapkan di Jakarta

                         PARA PEMEGANG SAHAM
        PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA INDONESIA,




                    ttd                                                     ttd



           DONY OSKARIA                                            MAYA WATONO
     KEPALA BADAN PENGATURAN                               DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN
     BADAN USAHA MILIK NEGARA                                  PERSEROAN (PERSERO)
              SELAKU                                      PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
  PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA                                      SELAKU
  PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)                              PEMEGANG SAHAM SERI B
     PT ANGKASA PURA INDONESIA                          PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                                                            PT ANGKASA PURA INDONESIA

Tanggal: 16 September 2026                       Tanggal: 16 September 2026




 Salinan sesuai dengan aslinya
 Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia




 HERDY ROSADI HARMAN
 Direktur Sumber Daya Manusia dan Digital

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.55 MB
Published19 Sep 2026
Pages8
Characters14,609
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Angkasa Pura p.1 ×26
linked person Antoni Arif Priadi p.2
linked person Erwan Agus Purwanto p.2
linked person Dita Indah Sari p.2
linked person Imelda Sari p.2
linked person Eva Yuliana p.2
linked person Elly Engelbert Lasut p.2
linked person Yunus Nusi p.2
linked person ARIE AHSANURROHIM p.3
linked org BANK MEGA TBK p.4 ×2
linked org BANK KB INDONESIA TBK p.4 ×2
linked org BANK SYARIAH INDONESIA TBK p.4 ×2
linked person Abdul Muis · Komisaris Independen p.5 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible person Djamaluddin p.2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.4
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×12
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) · Nama Emiten p.1 ×23
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Material p.1
unresolved person Romy Bareno · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved org PT Angkasa p.2
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN p.5
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.5 ×2
unresolved org PT Aviasi Pariwisata p.5
unresolved org Milik Negara p.5 ×5
unresolved person Pengangkatan Anggota-Anggota · Komisaris p.5
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia p.6 ×5
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.6 ×3
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.6
unresolved — Pengalihan Tug · Anggota p.6
unresolved person Akta Notaris Nanda Fauz Iwan p.6 ×2
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN p.6
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor SK- p.6
unresolved org Menteri Sekretaris Negara p.7
unresolved org Menteri Perhubungan p.7
unresolved org Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara p.7
unresolved org PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA PEMEGANG SAHAM SERI A p.8
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia HERDY ROSADI HARMAN p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 323 ms 21 Sep 2026 00:50

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2026-09-18',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2026-09-18',
              'name': 'Romy Bareno',
              'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': 'ata Indonesia Nomor SK-203/MBU/09/2024 dan '
                             'KEP.INJ.08.03.01/23/09/2024/A.0141 tanggal 6 '
                             'September 2024, dengan ucapan terima kasih atas '
                             'segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama '
                             'memangku jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat '
                             'Sdr. Romy Bareno sebagai Komisaris Independen '
                             'Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura '
                             'Indonesia. KETIGA …/3 -3- KETIGA : Masa jabatan '
                             'anggota Dewan Komisaris yang diangkat '
                             'sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA, paling '
                             'lama sampai dengan '}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Penyampaian Informasi Perubahan Pengurus (Dewan Komisaris) PT '
            'Angkasa Pura'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result