Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO
GEDUNG FRANS SEDA LANTAI 2, JALAN DR. WAHIDIN RAYA NOMOR 1, JAKARTA 10710
TELEPON 021 – 3505052 PSW 2203/2235; FAKSIMILE 021 – 34834635; SITUS www.djppr.kemenkeu.go.id
KETERANGAN PERS
Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara
Pada Hari Selasa, 22 September 2026
Jakarta, 15 September 2026 - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau
Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 22 September 2026. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S
(Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target
pembiayaan dalam APBN 2026. Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:
Seri Surat Berharga Syariah Negara
Terms &
Conditions SPNS24102026 SPNS12042027 SPNS07062027 PBS030 PBS040 PBS034 PBS005 PBS038
(new issuance) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening)
15 15
Tanggal Jatuh 24 Oktober 12 April 15 Juli 15 Juni 15 April
7 Juni 2027 Novembe Desembe
Tempo 2026 2027 2028 2039 2043
r 2030 r 2049
Imbalan Diskonto Diskonto Diskonto 5,87500% 5,00000% 6,50000% 6,75000% 6,87500%
Underlying
Asset Proyek/Kegiatan dalam APBN tahun 2026 dan Barang Milik Negara
Tanggal 22 September 2026
Lelang
Tanggal 24 September 2026
Setelmen
Alokasi
Pembelian
Maksimal 99% dari jumlah yang dimenangkan Maksimal 30% dari jumlah yang dimenangkan
Non-
kompetitif
Target
Rp10.000.000.000.000,00
Indikatif
Maksimal
200% dari target indikatif
Dimenangkan
Peserta 1. Dealer Utama:
Lelang
PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., PT. Bank Negara Indonesia
(Persero), Tbk., PT. Bank Permata, Tbk., PT. Bank Panin, Tbk., PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC
NISP, Tbk., Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk., PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk., Citibank
N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk., Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT.
Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk., PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
2. Lembaga Penjamin Simpanan;
3. Bank Indonesia
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank
Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga
beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat
menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian
penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
20 tentang
Page 2
Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan. Lelang dibuka hari Selasa tanggal 22 September 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2026 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik. SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010. Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan sebagian berupa Barang Milik Negara. Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN. Informasi lebih lanjut: Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia Telp: Call Center Kemenkeu PRIME 134 Fax: (021) 3510728
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO
p.1
unresolved
person
DR. WAHIDIN RAYA
p.1
unresolved
org
PT. BRI Danareksa Sekuritas
p.1
unresolved
org
PT. Bahana Sekuritas
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia Lelang SBSN
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan.
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.