Skip to content
Back to announcement

20260918_DJPU_Pengumuman Bursa_32149742_lamp1.pdf

Other Text extracted DJPU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                             KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                      DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO

                              GEDUNG FRANS SEDA LANTAI 2, JALAN DR. WAHIDIN RAYA NOMOR 1, JAKARTA 10710
                      TELEPON 021 – 3505052 PSW 2203/2235; FAKSIMILE 021 – 34834635; SITUS www.djppr.kemenkeu.go.id



                                                KETERANGAN PERS

                              Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara
                                  Pada Hari Selasa, 22 September 2026

Jakarta, 15 September 2026 - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau
Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 22 September 2026. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S
(Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target
pembiayaan dalam APBN 2026. Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:

                                           Seri Surat Berharga Syariah Negara
   Terms &
  Conditions SPNS24102026 SPNS12042027 SPNS07062027 PBS030         PBS040     PBS034      PBS005      PBS038
             (new issuance) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening)
                                                                                   15                                  15
Tanggal Jatuh    24 Oktober         12 April                      15 Juli                    15 Juni    15 April
                                                7 Juni 2027                     Novembe                             Desembe
Tempo               2026             2027                          2028                       2039       2043
                                                                                 r 2030                              r 2049
Imbalan           Diskonto          Diskonto      Diskonto       5,87500%       5,00000%    6,50000%   6,75000%    6,87500%
Underlying
Asset                                 Proyek/Kegiatan dalam APBN tahun 2026 dan Barang Milik Negara

Tanggal                                                       22 September 2026
Lelang
Tanggal                                                       24 September 2026
Setelmen
Alokasi
Pembelian
                Maksimal 99% dari jumlah yang dimenangkan                   Maksimal 30% dari jumlah yang dimenangkan
Non-
kompetitif
Target
                                                         Rp10.000.000.000.000,00
Indikatif
Maksimal
                                                         200% dari target indikatif
Dimenangkan
Peserta         1. Dealer Utama:
Lelang
                PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., PT. Bank Negara Indonesia
                (Persero), Tbk., PT. Bank Permata, Tbk., PT. Bank Panin, Tbk., PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC
                NISP, Tbk., Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk., PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk., Citibank
                N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk., Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT.
                Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk., PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.


                2. Lembaga Penjamin Simpanan;

                3. Bank Indonesia

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank
Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga
beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat
menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian
penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.


                                                                                                                   20 tentang
Page 2
Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran
lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang
Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang
diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai
dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan
menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target
indikatif yang ditentukan.
Lelang dibuka hari Selasa tanggal 22 September 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil
lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2026
atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk
penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang
Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan
Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan
Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang
Rupiah Di Pasar Perdana Domestik.
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada
fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan
SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor
76/DSN-MUI/VI/2010.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan
persetujuan DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri
Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah
Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN
tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun
Anggaran 2026 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.
Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum
yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan
didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.



Informasi lebih lanjut:
Direktorat Pembiayaan Syariah
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Telp: Call Center Kemenkeu PRIME 134
Fax: (021) 3510728

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published18 Sep 2026
Pages2
Characters6,925
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Bank Permata p.1
linked org PT. Bank HSBC Indonesia p.1
linked org PT. Bank OCBC NISP p.1
linked — Standard Chartered p.1
linked org PT. Bank CIMB Niaga p.1
linked org PT. Bank Central Asia p.1
linked org PT. Mandiri Sekuritas p.1
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk. p.1 ×2
unresolved org KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO p.1
unresolved person DR. WAHIDIN RAYA p.1
unresolved org PT. BRI Danareksa Sekuritas p.1
unresolved org PT. Bahana Sekuritas p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×3
unresolved org Bank Indonesia Lelang SBSN p.1
unresolved org Kementerian Keuangan. p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×4
unresolved org Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result