Skip to content
Back to announcement

20260917_HOKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149561_lamp1.pdf

Other Text extracted HOKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor : 017/BPS-DIR/IX/26                                                    Jakarta, 17 September 2026

Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
U.p.: Yth. Bpk. Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


Dengan hormat,

Perihal: Penjelasan / Jawaban Atas Berita di Media Bloomberg Technoz

Sehubungan dengan adanya surat BEI nomor S-12077/BEI.PP2/09-2026 tentang Permintaan
Penjelasan atas berita di media Bloomberg Technoz perihal beras fortifikasi palsu, maka kami dengan
ini menjelaskan / menjawabnya, dengan mengutip jenis permintaan penjelasan / pertanyaannya
terlebih dahulu, sebagai berikut :

    1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.


    2. Agar dapat dijelaskan terkait pemberitaan mengenai pencantuman merek/produk dalam
       daftar beras yang disebut tidak memenuhi ketentuan fortifikasi, termasuk konfirmasi
       apakah merek/produk tersebut merupakan produk Perseroan dan/atau entitas anak.

        Penjelasannya:
        Perseroan mengonfirmasi bahwa produk yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,
        yaitu Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK-
        1 Gohan, yang merupakan produk beras khusus, yaitu beras yang diperkaya dengan 2 (dua)
        vitamin, yang diproduksi dan dipasarkan oleh Perseroan.

        Perseroan memahami bahwa produk-produk tersebut menjadi objek pengawasan oleh
        instansi pemerintah. Perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut
        yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan akan memproses tindak lanjut
        yang perlu dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan yang fair dan mengikuti ketentuan yang
        berlaku.

    3. Agar dapat dijelaskan apakah Perseroan telah menerima pemberitahuan, teguran,
       perintah penarikan produk, penghentian penjualan, pencabutan izin edar, atau tindakan
       administratif lainnya dari instansi pemerintah terkait, termasuk substansi dan tindak
       lanjut Perseroan.

        Penjelasannya:
        Perseroan telah menerima surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian
        Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menyampaikan adanya temuan terkait ketentuan
        keamanan, mutu, label dan/atau gizi pangan atas empat produk Perseroan sebagaimana
        disebutkan pada poin 2. Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, kegiatan usaha
        dan operasional Perseroan secara umum masih berjalan sebagaimana biasa, dengan tetap
        memperhatikan dan menindaklanjuti arahan serta ketentuan yang disampaikan oleh instansi
        pemerintah terkait sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
       Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
    Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
                                                   54360020
                                         E-mail : sales@topikoki.com
Page 2
    Perseroan akan menghormati dan melaksanakan setiap arahan atau ketentuan yang secara
    resmi disampaikan oleh instansi pemerintah yang berwenang serta akan memenuhi
    kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan material yang perlu
    disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
    bidang pasar modal.

4. Agar dapat dijelaskan kontribusi penjualan dan/atau pendapatan dari produk-produk
   tersebut terhadap total pendapatan Perseroan, serta estimasi dampaknya terhadap
   kinerja keuangan dan operasional Perseroan apabila dilakukan penghentian penjualan
   atau penarikan produk.

    Penjelasannya:
    Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan baru menerima pemberitahuan dan arahan dari
    instansi pemerintah terkait sebagaimana dijelaskan pada poin 2 di atas. Oleh karena itu,
    Perseroan saat ini masih melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut atas dampak yang
    mungkin timbul terhadap kegiatan usaha Perseroan.

    Dengan demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan belum dapat
    menentukan secara pasti besaran dampak finansial maupun operasional terhadap
    Perseroan, termasuk dampak terhadap pendapatan dan kegiatan operasional apabila
    dilakukan penghentian penjualan dan/atau penarikan produk.

    Perseroan akan terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi atas tindak lanjut
    tersebut serta akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan
    yang bersifat material sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

5. Agar dapat dijelaskan apakah terdapat potensi biaya penarikan produk, penurunan nilai
   persediaan, pengembalian barang, provisi, tuntutan, atau kewajiban lainnya yang dapat
   berdampak material terhadap kondisi Keuangan Perseroan, termasuk estimasi nilainya
   apabila tersedia.

    Penjelasannya:
    Sehubungan dengan surat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI
    Jakarta, Perseroan sedang melakukan inventarisasi terhadap produk yang masih berada
    pada unit penanganan/gudang, distributor, agen, retail dan/atau media pemasaran
    elektronik milik pihak ketiga, sesuai dengan arahan instansi pemerintah terkait.

    Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan belum dapat mengestimasi
    nilai keseluruhan potensi biaya atau kewajiban yang mungkin timbul, mengingat proses
    inventarisasi, penarikan dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait masih
    berlangsung.

    Apabila berdasarkan perkembangan selanjutnya terdapat kewajiban atau dampak keuangan
    yang bersifat material, Perseroan akan melakukan pencatatan dan pengakuan sesuai dengan


   Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
                                               54360020
                                     E-mail : sales@topikoki.com
Page 3
       standar akuntansi keuangan yang berlaku serta memenuhi ketentuan keterbukaan informasi
       sesuai dengan peraturan pasar modal.

   6. Agar dapat dijelaskan apakah terdapat pemeriksaan, penyelidikan, pemanggilan, atau
      proses hukum terhadap Perseroan dan/atau pihak terkait Perseroan sehubungan dengan
      hal tersebut.

       Penjelasannya:
       Sehubungan dengan produk-produk tersebut, Perseroan telah menjadi objek pengawasan
       oleh instansi pemerintah terkait dalam rangka pengawasan beras fortifikasi dan/atau beras
       dengan klaim gizi, sebagaimana tercermin dalam surat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan
       dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.

       Perseroan senantiasa menghormati kewenangan instansi pemerintah dalam melakukan
       pengawasan dan pemeriksaan serta berkomitmen untuk memberikan kerja sama dan
       informasi yang diperlukan dalam proses tersebut.

       Perseroan akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan dan tindak lanjut
       dengan instansi pemerintah terkait. Apabila terdapat perkembangan yang material,
       Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang
       berlaku.

2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
   hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

  Jawabannya:
  Semua informasi/kejadian penting yang material yang kami ketahui, sudah kami sampaikan
  sebagaimana pada keterangan di atas.


Demikianlah jawaban / penjelasan kami. Atas perhatian dan kebijaksanaan bapak, kami ucapkan
terima kasih.


Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk




MULIATI
Direktur




      Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
   Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
                                                  54360020
                                        E-mail : sales@topikoki.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published17 Sep 2026
Pages3
Characters7,997
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Buyung Poetra Sembada Tbk p.3 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person MULIATI · Direktur p.3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result