Back to announcement
20260914_LPKR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32148330_lamp2.pdf
Other Text extracted LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT LIPPO KARAWACI Tbk ("Perseroan")
Berdomisili di Tangerang
PENGUMUMAN TENTANG
PENARIKAN KEMBALI SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 11 September 2026, sehubungan dengan penarikan kembali
saham hasil pembelian kembali ("Penarikan Saham Treasuri"), para pemegang saham Perseroan telah
menyetujui rencana penarikan 20.700.600 saham treasuri dan dengan demikian mengubah Pasal 4
ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
Penarikan Saham Treasuri ini dilakukan guna memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (yang telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan OJK No.
29 Tahun 2023 Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka).
Apabila kreditur Perseroan memiliki keberatan terhadap rencana Penarikan Saham Treasuri
Perseroan, kreditur yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan tersebut secara tertulis dalam
jangka waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini disertai dengan alasan keberatan
kepada Perseroan di alamat:
PT LIPPO KARAWACI Tbk
Menara Matahari Lt. 22, Jl. Boulevard Palem Raya No. 7
Lippo Karawaci Central, Tangerang
Banten, Indonesia 15810
Telepon: +62 21 2566 9000
Faksimili: +62 21 2566 9098
email: corsec@lippokarawaci.co.id
website: www.lippokarawaci.co.id
Up: Sekretaris Perusahaan
dan dengan tembusan kepada Menteri Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang ("UUPT").
Pemberitahuan ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 44 UUPT.
Tangerang, 15 September 2026
Direksi
PT Lippo Karawaci Tbk
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.