Back to announcement
20260921_MREI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150025_lamp1.pdf
Other Text extracted MREISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT MASKAPAI REASURANSI INDONESIA Tbk.
Established 1953
marein
Ref. No.: 1 5 5 / D I R / S E K P E R / R U P S / 0 9 2 0 2 6 Jakarta, 21 September2026
Kepada Yth..
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan B u r s a Karbon
Otoritas J a s a Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt.11
J l . Lapangan Banteng Timur No. 1-4, Jakarta
H a l : Informasi Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Dengan hormat,
Merujuk pada Keputusan Direksi P T Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tentang
Peraturan Nomor l-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi bagian IV.2.3, dengan ini
P T Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. ("Perseroan") menyampaikan ringkasan perubahan
Anggaran Dasar sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.
Bidang Usaha: : Reasuransi
Telepon : 021-57936588
Alamat e-mail : cosec@)marein-re.com
Tanggal kejadian 18 September 2026
Jenis Informasi Perubahan Anggaran Dasar
Uraian Informasi Sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang S a h a m
Luar Biasa tanggal 14 Agustus 2026 yang dimuat pada
Akta No. 37 yang dibuat dihadapan Notaris Mala Mukti,
S.H., LL.M. dan telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor A H U - A H U -
0095374.AH.01.02.TAHUN2026 tanggal 18 September
2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
P T Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.
Adapun perubahan Anggaran Dasar terdiri dari:
- Penyesuaian ketentuan Pasal 3 yang disesuaikan
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia.
- Perubahan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 10,
Pasal 1 1 , Pasal 13, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 19,
dan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, serta
melakukan penyesuaian kembali pasal-pasal dalam
Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan
ketentuan dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku, khususnya peraturan Pasar Modal.
Matrix perubahan pasal Anggaran Dasar sebagaimana
terlampir.
^Pagelof2 ^
Jl. Jend, Sudtrman Kav. 76-78
Plaza Marein, 18'" Floor Jakarta 12910 P:+6221 579 36588 (hunting) E; cosec@marein-re.com www.marein-re.com
Page 2
4 Dampak _
kejadian/informasi
tersebut terhadap
kegiatan operasional,
hukum, kondtsi
keuangan, atau
kelangsungan usaha
Emiten/Perusahaan
Publik
5 Keterangan Iain-Iain
Demikian Laporan Informasi tersebut disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.
Tembusan:
Direksi P T Bursa Efek Indonesia
Page 2 of 2
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mala Mukti
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor A H U
p.1
unresolved
org
Anggaran Dasar P T Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.