Back to announcement
20260930_TLKM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162298_lamp1.pdf
Other Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : Tel.88/PR 000/COP-M0000000/2026
Jakarta, 30 September 2026
Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710
Perihal : Penandatanganan Akta Pemisahan Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity
oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ke dalam PT Telkom Infrastruktur
Indonesia (TIF)
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Telekomunikasi
Telepon : (021) 5215109
Alamat Surat Elektronik : investor@telkom.co.id
1. Jenis Informasi atau Fakta Penandatanganan Akta Pemisahan Segmen Usaha Wholesale Fiber
Material Connectivity oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“Telkom” atau
“Perseroan”) ke dalam PT Telkom Infrastruktur Indonesia (“TIF”)
2. Tanggal Kejadian 30 September 2026
3. Uraian Informasi atau Fakta Pada tanggal 30 September 2026, Perseroan melaksanakan Akta
Material Pemisahan Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity dari
Perseroan ke TIF ("Pemisahan"), sebagaimana disetujui oleh Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Telkom pada tanggal 30
September 2026.
Peningkatan modal TIF yang dihasilkan dari Pemisahan tersebut
diharapkan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2026,
setelah selesainya proses perolehan persetujuan dan penyampaian
pemberitahuan perubahan anggaran dasar TIF kepada Kementerian
Hukum Republik Indonesia.
4. Dampak Kejadian Setelah berlaku efektifnya peningkatan modal TIF sebagai dampak
Pemisahan, kepemilikan saham TIF yang dimiliki Perseroan akan
meningkat dari 99,9999997% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan tujuh
persen) menjadi 99,9999999% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan
persen) dan penurunan kepemilikan saham PT Multimedia
Nusantara di TIF yang sebelumnya 0,0000003% (nol koma nol nol
nol nol nol nol tiga persen) menjadi 0,0000001% (nol koma nol nol
nol nol nol nol satu persen) sebagai dampak Pemisahan.
Page 2
5. Lain-lain TIF merupakan Perusahaan Terkendali dari Perseroan dengan
kepemilikan saham sebelum selesainya transaksi Pemisahan
sebesar 99,9999997% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan tujuh persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor TIF.
Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Edie Kurniawan
SVP Corporate Secretary
Tembusan:
1. PT Bursa Efek Indonesia Melalui IDXNet; dan
2. Wali Amanat PT Bank Permata Tbk.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.