Back to announcement
20261001_FAST_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162436_lamp1.pdf
Other Text extracted FASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.922
No.1
Kepa
Otorit
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
99/S-EXT/FAST/X/2026
da Yth.
Pi FASTFOOD INDONESIA
Jakarta, 1 Oktober 2026
tas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK?)
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up:
Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan
Perihal : Keterbukaan Informasi atas Putusan Pengadilan Niaga perihal Pencabutan Perkara
register nomor: No. 283/! Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas
Informasi atau Fakta Material Oleh
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), bersama ini kami
sampaikan Laporan Informasi atas atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten PT Fast Food Indonesia Tbk
Bidang Usaha Restoran
Telepon/Faksimili 021-8301133/021-8309384
Alamat E-mail corsec.fast@ffi.coid
1. | Tanggal Kejadian 1 Oktober 2026 |
2. | Jenis Informasi atau Fakta Putusan Pengadilan Niaga perihal Pencabutan Perkara register nomor:
Material No. 283/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst
3. | Uraian Informasi atau Fakta Sesuai dengan ketentuan POJK 31/2015, bersama ini kami sampaikan
Material pada tanggal 1 Oktober 2026 Perseroan menerima informasi bahwa
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah
menetapkan dan mengirimkan putusannya dalam perkara register
nomor: No. 283/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst antara Sena
Meaya Ngantung, Geniati Heneve Ngantoeng, Kamang Solana,
Christie Pricilla Ngantung dengan Perseroan ("Perkara").
Berdasarkan penetapan tersebut, | pengadilan mengabulkan
pencabutan Permohonan Perkara yang diajukan oleh Para Pemohon
terhadap Perseroan. Dengan demikian Perkara tersebut telah dicabut
dan pencabutan tersebut dicatat dalam buku register perkara yang
bersangkutan.
4. | Dampak kejadian, informasi Perseroan berpendapat bahwa pencabutan Perkara tersebut tidak
atau fakta material tersebut memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi
terhadap kegiatan keuangan, kelangsungan usaha, dan reputasi Perseroan.
Operasional, hukum, kondisi
keuangan, atau
kelangsungan usaha Emiten
atau Perusahaan Publik
PT FAST FOOD INDONESIA Tbk Ig
Jl. Let. Jend. M.T.
ka
HS
Kav. 7. Jakarta 12810, Indonesia
Tel:(62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300569, Website : www.kfcku.com
Page 2 OCR 0.805
Po —— Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Fast Food Indonesia Tbk Tembusan: # Direktorat Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan @ Direksi PT Bursa Efek Indonesia PT FAST FOOD INDONESIA Tbk La Let Jend. M.T. Haryono Kav. 7, peledakan 12810, Indonesia Tel: (62- Aan 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300589, Website : www.kicku.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.