Back to announcement
20261001_TUGU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32162465_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TUGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
1 Oktober 2026
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 29 September 2026
Pukul : 18:02 WIB – 18:59 WIB
Tempat : Jakarta Selatan dan melalui fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (“easy.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan Perubahan Pengurus Perusahaan;
2. Persetujuan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah
(RKPUS Perubahan);
3. Persetujuan Pelaksanaan Pengalihan Portofolio Kepesertaan Unit
Usaha Syariah kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah
memperoleh izin usaha.
B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris & Komisaris Independen : Tuan Abdul Ghofar
Komisaris : Tuan Ony Suprihartono, SE, MM
DIREKSI
Presiden Direktur : Tuan Adi Pramana
Direktur Keuangan & Layanan Korporat : Nyonya Fitri Azwar, SE
Direktur Teknik : Tuan Fadlil Iswahyudi
Direktur Pemasaran Asuransi : Tuan Ery Widiatmoko
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko : Tuan Edi Yoga Prasetyo
C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 3.057.384.820 saham yang memiliki hak suara yang sah
atau 85,9884633 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
E.
Mata Acara 1 Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Mata Acara 2 Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Mata Acara 3 Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 2
PENGUMUMAN
1 Oktober 2026
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Keputusan
adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
MATA ACARA 1:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
2.999.604.782 suara 15.682.900 suara 42.097.138 suara
3.015.287.682
atau 98,1101483% atau 0,5129515% atau 1,3769002%
suara atau
dari seluruh saham dari seluruh saham dari seluruh saham
98,6230998% dari
dengan hak suara yang dengan hak suara dengan hak suara
seluruh saham
hadir dalam Rapat. yang hadir dalam yang hadir dalam
dengan hak suara
Rapat. Rapat. yang hadir dalam
Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
Keputusan Mata Acara 1:
1. Menyetujui pengangkatan Bambang Wijanarko, SE. MM. sebagai Komisaris Independen
berdasarkan Surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Nomor SR-516/BP/09/2026 tanggal 29 September 2026 hal: Usulan Perubahan
Pengurus PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Anak Usaha PT Pertamina
(Persero)), untuk jangka waktu (i) sesuai ketentuan masa jabatan sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
atau (ii) sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan memutuskan lain.
2. Menyetujui pengangkatan:
- Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC; dan
- dr. Siti Hannah, M.K.M.
sebagai Dewan Pengawas Syariah untuk jangka waktu (i) sesuai ketentuan masa
jabatan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, atau (ii) sampai dengan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan memutuskan lain.
3. Dengan demikian susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 3
PENGUMUMAN
1 Oktober 2026
DIREKSI
Presiden Direktur : Adi Pramana
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko : Edi Yoga Prasetyo
Direktur Keuangan & Layanan Korporat : Fitri Azwar, SE
Direktur Pemasaran Asuransi : Ery Widiatmoko
Direktur Teknik : Fadlil Iswahyudi
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris & Komisaris Independen : Abdul Ghofar
Komisaris : Ony Suprihartono, SE, MM
Komisaris : Clifford Patrick Wuisan*
Komisaris Independen : Bambang Wijanarko, SE. MM.*
*Pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko, SE. MM. dalam proses uji
kemampuan dan kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sehingga untuk pengurusan
proses pemberitahuan pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko, SE. MM.
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia menunggu diperolehnya surat persetujuan dari
OJK.
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC
dr. Siti Hannah, M.K.M.
MATA ACARA 2:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
3.012.294.582 suara 288.700 suara atau 44.801.538 suara
3.012.583.282
atau 98,5252024% 0,0094427% dari atau 1,4653549%
suara atau
dari seluruh saham seluruh saham dari seluruh saham
98,5346451% dari
dengan hak suara dengan hak suara dengan hak suara
seluruh saham
yang hadir dalam yang hadir dalam yang hadir dalam
dengan hak suara
Rapat. Rapat. Rapat. yang hadir dalam
Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara
Keputusan Mata Acara 2:
1. Menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan
Unit Syariah dari semula dengan pendirian Perusahaan Asuransi Syariah baru menjadi
Pemisahan Unit Syariah dengan pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah
kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan
grup Danantara beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam
dokumen RKPUS Perubahan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 4
PENGUMUMAN
1 Oktober 2026
2. Menyetujui Direksi Perseroan untuk (i) menyampaikan RKPUS Perubahan dimaksud
kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan
Reasuransi ("POJK 11/2023") dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
10/SEOJK.05/2024 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemisahan Unit Syariah
Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi ("SEOJK 10/2024") dan (ii) melakukan
tindakan-tindakan lainnya yang diperlukan terkait RKPUS Perubahan sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance).
3. Direksi Perseroan untuk melaporkan perkembangan dan pelaksanaan RKPUS-Perubahan
secara berkala kepada Pemegang Saham Pengendali.
MATA ACARA 3:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
3.012.195.382 suara 288.700 suara atau 44.900.738 suara
3.012.484.082
atau 98,5219578% 0,0094427% dari atau 1,4685995%
suara atau
dari seluruh saham seluruh saham dari seluruh saham
98,5314005% dari
dengan hak suara dengan hak suara dengan hak suara
seluruh saham
yang hadir dalam yang hadir dalam yang hadir dalam
dengan hak suara
Rapat. Rapat. Rapat. yang hadir dalam
Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
Keputusan Mata Acara 3:
1. Menyetujui Perseroan untuk melakukan Pemisahan Unit Syariah dengan Pengalihan Portofolio
Kepesertaan Unit Syariah terbatas hanya pada Dana Tabarru dan dana perusahaan terbatas
pada penyisihan ujrah (“Pengalihan Portofolio Kepesertaan”) kepada perusahaan asuransi
yang telah memperoleh izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara, dengan
ketentuan bahwa pelaksanaan Pengalihan Portofolio Kepesertaan tersebut dilakukan dengan
memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan
Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku bagi Perseroan termasuk pemenuhan
persyaratan opini syariah dari Dewan Pengawas Syariah yang diperlukan.
2. Menyetujui Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu, dan/atau
disyaratkan sehubungan dengan pelaksanaan Pengalihan Portofolio Kepesertaan tersebut
dengan memenuhi dan memperhatikan seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, serta
peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku bagi Perseroan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 5
PENGUMUMAN
1 Oktober 2026
3. Direksi Perseroan untuk melaporkan perkembangan dan pelaksanaan Pengalihan Portofolio
Kepesertaan secara berkala kepada Pemegang Saham Pengendali.
Jakarta, 1 Oktober 2026
PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk
Direksi
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 29 Sep 2026 · 18:02–18:59 |
| Present | 3,057,384,820 (85.99%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,999,604,782
98.11%
Against
42,097,138
1.38%
Abstain
15,682,900
0.51%
- claim@tugu.com
Agenda 2
approved
For
3,012,294,582
98.53%
Against
44,801,538
1.47%
Abstain
288,700
0.01%
- claim@tugu.com
Agenda 3
approved
For
3,012,195,382
98.52%
Against
44,900,738
1.47%
Abstain
288,700
0.01%
- claim@tugu.com
- claim@tugu.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
189 ms
2 Oct 2026 09:40
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.5129515',
'pct_against': '1.3769002',
'pct_for': '98.1101483',
'pct_in_favor_total': '98.6230998',
'resolution_items': ['claim@tugu.com'],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Perubahan Pengurus Perusahaan; 2. '
'Persetujuan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit '
'Syariah (RKPUS Perubahan); 3. Persetujuan Pelaksanaan '
'Pengalihan Portofolio Kepesertaan Unit Usaha Syariah '
'kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah '
'memperoleh izin usaha. B. Dewan Komisaris dan Anggota '
'Direksi yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS '
'Presiden Komisaris & Komisaris Independen Komisa',
'votes_abstain': '15682900',
'votes_against': '42097138',
'votes_for': '2999604782',
'votes_in_favor_total': '3015287682'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0094427',
'pct_against': '1.4653549',
'pct_for': '98.5252024',
'pct_in_favor_total': '98.5346451',
'resolution_items': ['claim@tugu.com'],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '288700',
'votes_against': '44801538',
'votes_for': '3012294582',
'votes_in_favor_total': '3012583282'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0094427',
'pct_against': '1.4685995',
'pct_for': '98.5219578',
'pct_in_favor_total': '98.5314005',
'resolution_items': ['claim@tugu.com', 'claim@tugu.com'],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '288700',
'votes_against': '44900738',
'votes_for': '3012195382',
'votes_in_favor_total': '3012484082'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-29',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '85.9884633',
'shares_present': '3057384820',
'time_end': '18:59:00',
'time_start': '18:02:00',
'venue': 'Jakarta Selatan dan melalui fasilitas Electronic General Meeting '
'System KSEI (“easy.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id '
'yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)'}