Skip to content
Back to announcement

20260306_JSMR_Laporan Hasil Pemeringkatan_32041576_lamp3.pdf

Other Text extracted JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.894
(PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eauity Tower 30” Noor 7 Gzn)s09es109
Sudirman Central Business DistrictLot9- F (52-21)50960469

1 Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282) 112590059
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindocom

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 4 Maret 2026

Nomor RC-0226/PEF-DIR/I!I1/2026

Klasifikasi — : Terbatas

Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Periode 3 Maret 2026 sampai

dengan 1 Maret 2027

Yth. Ibu Pramitha Wulanjani

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
PT Jasa Marga (Persero) Tbk

Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
JAKARTA 13550

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

AA
(Double AJ

terhadap Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga senilai maksimum Rp4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah) yang akan diterbitkan
selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (26 Juni 2024) sampai dengan 26 Juni 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.

“Efek utang dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah
sangat kuat.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Iniadalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Keputusan Komite Pemeringkatan pada sact tangga
dibuatnya peringkat, Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang cibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (taik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opiri atas nlla kewajaran efekutang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber loin yang dianggap darat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap
Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Koryawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atou timbul sebagai akibat
(penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi! pemeringkatan Iri dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketenituannyo.”

/rka Rev. 01
Page 2 OCR 0.896
(PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” floor 1 tex21 50558109
Sudirman Central Business District Lot9— F (62-21)50960460
PEFI N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282) 112599059
Jakarta 12190, Indonesia W wwwrpefindocom
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 4 Maret 2026
Nomor 1 RC-0227/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri C dan Seri D dan

Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C,
serta Tahap III Tahun 2026 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D PT Jasa Marga (Persero) Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai
dengan 1 Maret 2027

Yth. Ibu Pramitha Wulanjani

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
PT Jasa Marga (Persero) Tbk

Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
JAKARTA 13550

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAA
(Double A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2020 Seri C dan Seri D dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap | Tahun 2024 Seri A, Seri
B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, serta Tahap III Tahun 2026 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D PT Jasa Marga
(Persero) Tbk senilai Rp4.613.650.000.000,00 (empat triliun enam ratus tiga belas miliar enam ratus lima puluh juta rupiah) untuk
periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah
sangat kuat.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat FT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewaliban finansialnyo secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investosi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
Informasi dan data yang diterima den digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan in, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidok memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Jrka Rev. 01

Page 3 OCR 0.907
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Bauity Tower 30” Noor 1 (62-21)50968469
Sudirman Central Business District Lot9 Ff (62-21)50968469
PEFINDO Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 S (6282 112599959
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 4 Maret 2026
Nomor 1 RC-0228/PEF-DIR/!!I/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal ! Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Jasa Marga (Persero) Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1
Maret 2027

Yth. Ibu Pramitha Wulanjani

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
PT Jasa Marga (Persero) Tbk

Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
JAKARTA 13550

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAA/Stable
(Double Aj Stable Outlook)

terhadap PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.

“Obligor dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang
sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tangga!
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi Iboik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atou keputusan Investasi lainnyal dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan in, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Ika Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published6 Mar 2026
Pages3
Characters12,595
Text sourceOCR
OCR confidence0.899

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Pramitha Wulanjani p.1 ×5
linked org Jasa Marga (Persero) Tbk p.1 ×22
possible — Central Business p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×8
unresolved org PT PEFINDO p.1 ×3
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result