Skip to content
Back to announcement

20260302_BNBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32040118.pdf

RUPS minutes Needs review BNBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        017/BNBR/CS-OJK/III/26

   Nama Perusahaan                    Bakrie & Brothers Tbk

   Kode Emiten                        BNBR

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 007/BNBR/CS-OJK/II/26 tanggal 03 Februari 2026, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 27
  Februari 2026, sebagai berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  123.439.305.677 saham atau 71,18% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                   Ya    71,18% 123.437. 99,999%1.636.00 0,001% 521.000 0%                  Setuju
             Dasar
                                                  669.677              0
             Hasil Keputusan 1.     Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) anggaran dasar
                               Perseroan sehubungan dengan perubahan struktur permodalan Perseroan pada struktur
                               portepel saham dalam struktur permodalan.
                               2.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                               masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama untuk
                               melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait keputusan Rapat ini, termasuk tetapi
                               tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
                               mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada
                               Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat
                               atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya
                               yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
                               menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal
                               lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi atau terwujudnya
                               keputusan Rapat.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                    Ya      71,18% 123.436. 99,997%2.890.05 0,002% 511.000 0%               Setuju
           Dengan Hak
                                                     415.627               0
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui atas rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD kepada para
                            pemegang saham Perseroan dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 90.000.000.000
                            (sembilan puluh miliar) Saham Baru seri E dengan nilai nominal sebesar Rp12 (dua belas
                            Rupiah) per saham berdasarkan POJK 32/2015.
                            2.        Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi,
                            untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan
                            dengan PMHMETD, seperti penunjukan Penjamin Emisi / Pembeli Siaga, Kantor Akuntan
                            Publik, Konsultan Hukum, Biro Administrasi Efek dan lembaga-lembaga lainnya yang
                            berkaitan serta memberikan kuasa dan wewenang untuk melaksanakan segala tindakan
                            yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD melalui mekanisme penawaran umum
                            terbatas dengan HMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
                            berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal, khususnya POJK 32/2015 termasuk
                            namun tidak terbatas untuk:
                            i.        menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;
                            ii.       menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dan rasio-rasio pemegang
                            saham yang berhak atas HMETD;
                            iii.      menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD;
                            iv.       menentukan tanggal Daftar Pemegang Saham (Daftar Pemegang Saham) yang
                            berhak atas HMETD;
                            v.        menentukan jadwal PMHMETD dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan;
                            vi.       menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD;
                            vii.      menandatangani surat-surat dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka
                            PMHMETD melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, termasuk akta-
                            akta Notaris berikut perubahan-perubahannya dan / atau penambahan-penambahannya;
                            viii.     menandatangani surat-surat dan dokumen-dokumen yang diperlukan, maupun
                            melakukan penyesuaian-penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu
                            dilakukan sesuai dengan tanggapan OJK dan instansi yang berwenang lainnya serta
                            ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
                            ix.       menyatakan atau menegaskan satu atau lebih keputusan Rapat dalam satu atau
                            lebih akta Notaris baik secara sekaligus atau terpisah; dan
                            x.        melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                            PMHMETD melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, tanpa ada
                            suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan
                            peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal.
                            3.        Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                            hak substitusi, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal
                            yang berkaitan dengan PMHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan
                            penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD, harga
                            pelaksanaan HMETD, tanggal Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas
                            HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD, dan jadwal
                            pelaksanaan PMHMETD, dan tindakan-tindakan lain sebagaimana diusulkan oleh Direksi
                            Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, dengan memperhatikan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal.
                            4.        Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada BEI sesuai dengan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku.
                            5.        Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan
                            dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD
                            melalui Mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD kepada Para Pemegang
                            Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau menyampaikan informasi
                            termasuk prospektus awal, prospektus dan prospektus ringkas sepanjang tindakan tersebut
                            tetap memperhatikan POJK 32/2015 dan peraturan di bidang pasar modal lainnya.
                            6.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                            masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama untuk
                            melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi
                            tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
                            mengajukan penerimaan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada
                            Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat
Page 3
                                                              99,997%           0,002%             0%

                             atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya
                             yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
                             menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal
                             lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
                             Rapat.
Agenda 3     Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                     Ya     71,18% 123.439. 99,999% 48.050        0% 530.000 0%               Setuju
             Dasar
                                                     257.627
             Hasil Keputusan 1.       Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) anggaran dasar
                             Perseroan terkait perubahan dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
                             sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD.
                             2.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
                             dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala sesuatu yang dianggap perlu
                             sehubungan dengan keputusan ini baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama untuk
                             melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait keputusan Rapat ini, termasuk tetapi
                             tidak terbatas untuk menyatakan kembali anggaran dasar Perseroan secara keseluruhan,
                             menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
                             permohonan persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada Menteri
                             Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta
                             menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
                             diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
                             menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
                             yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
Agenda 4     Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                     Ya      71,18% 123.439. 99,999% 48.050      0% 521.000 0%               Setuju
             Dasar
                                                     257.627
             Hasil Keputusan 1.        Menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan.
                                2.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
                                guna untuk mengambil segala tindakan dan melakukan hal-hal yang perlu dilaksanakan baik
                                sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                                terkait keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan penyesuaian
                                maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3
                                anggaran dasar Perseroan agar sesuai dengan KBLI 2025, termasuk tetapi tidak terbatas
                                untuk menyatakan kembali anggaran dasar Perseroan secara keseluruhan, menghadap
                                pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
                                persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik
                                Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
                                akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
                                dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
                                pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau
                                dapat dijalankan untuk dapat terealisasi atau terwujudnya keputusan Rapat.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       Anindya Novyan     DIREKTUR       16 Juni 2023            16 Juni 2026       1
              Bakrie             UTAMA
  Bapak       Anindra Ardiansyah WAKIL DIREKTUR 16 Juni 2023            16 Juni 2026       1
              Bakrie             UTAMA
  Bapak       Hendrajanto Marta DIREKTUR        16 Juni 2023            16 Juni 2026       1
              Sakti
  Ibu         R.A. Sri           DIREKTUR       16 Juni 2023            16 Juni 2026       1
              Dharmayanti
  Ibu         Kartini Sally      DIREKTUR       16 Juni 2023            16 Juni 2026       1


    X Susunan Dewan Komisaris
Page 4
  Prefix    Nama Komisaris     Jabatan Komisaris         Awal Periode     Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan          Jabatan                    Independen
Bapak      Armansyah Yamin KOMISARIS                  16 Juni 2023      16 Juni 2026      1
                           UTAMA
Ibu        Raniwati Malik  KOMISARIS                  16 Juni 2023      16 Juni 2026      1                 X
Bapak      Syailendra S.      KOMISARIS               10 September 2025 10 September 2028 1
           Bakrie
Bapak      Adika Aryasthana   KOMISARIS               10 September 2025 10 September 2028 1
           Bakrie
Bapak      Adrian Toho        KOMISARIS               10 September 2025 10 September 2028 1
           Parada                                                                                           X
           Panggabean

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Bakrie & Brothers Tbk




Christofer A. Uktolseja

Corporate Secretary




Bakrie & Brothers Tbk
Bakrie Tower, Lantai 35, 36, dan 37,
Telepon : +62 21 2991 2222, Fax : +62 21 2991 2333, www.bakrie-brothers.com



Nama Pengirim                          Christofer A. Uktolseja

Jabatan                                Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                      02-03-2026 17:02

Lampiran                           1. 2026 - 017_OJK_Penyampaian Ringkasan RisalahRUPSLB.pdf


                                   2. Ringkasan Risalah RUPSLB BNBR.pdf


                                   3. NO_027_KET_N_II_2026_BNBR.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bakrie & Brothers Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bakrie & Brothers Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           017/BNBR/CS-OJK/III/26

   Issuer Name                         Bakrie & Brothers Tbk

   Issuer Code                         BNBR

   Attachment                          3

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 007/BNBR/CS-OJK/II/26 Date 03 February 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 27 February 2026, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  123.439.305.677 share of 71,18% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                    Ya      71,18% 123.437. 99,999%1.636.00 0,001% 521.000 0%                Setuju
             Dasar
                                                   669.677               0
             Hasil Keputusan 1. Approve the amendment to Article 4 paragraph (1), paragraph (2), and paragraph (3) of
                               the Company's articles of association in relation to the change in the Company's capital
                               structure in the share portfolio structure in the capital structure.
                               2. Approve the granting of authority and power with the right of substitution to each member
                               of the Company's Board of Directors, either individually or jointly, to carry out all necessary
                               actions related to the decisions of this Meeting, including but not limited to appearing before
                               the authorities, providing and/or requesting information, submitting requests for approval of
                               changes to the Company's articles of association to the Minister of Law of the Republic of
                               Indonesia or other relevant authorized agencies, making or signing deeds and letters or
                               other documents required or deemed necessary, appearing before a Notary to make and
                               sign a deed of statement of the decisions of the Company's Meeting and carrying out other
                               matters that must and/or can be carried out to be able to realize or materialize the decisions
                               of the Meeting.
Page 6
Agenda 2   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju         Abstain         Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                     Ya      71,18% 123.436. 99,997%2.890.05 0,002% 511.000 0%                      Setuju
           Dengan Hak
                                                       415.627               0
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)
           Hasil Keputusan 1. Approved the Company's plan to issue a Rights Issue to its shareholders by issuing a
                            maximum of 90,000,000,000 (ninety billion) New Series E Shares with a nominal value of
                            IDR 12 (twelve Rupiah) per share in accordance with POJK 32/2015.
                            2. Approved the granting of power and authority to the Board of Directors, with the right of
                            substitution, to perform any and all actions related to the Rights Issue, such as the
                            appointment of Underwriters/Standby Buyers, Public Accounting Firms, Legal Consultants,
                            Securities Administration Bureaus, and other related institutions, as well as granting the
                            power and authority to carry out all necessary actions related to the Rights Issue through a
                            limited public offering mechanism with Rights Issue, in compliance with applicable laws and
                            regulations in the capital market, in particular POJK 32/2015, including but not limited to:
                            i. signing the registration statement for submission to the OJK;
                            ii. Determine the certainty of the number of shares issued and the ratios of shareholders
                            entitled to Preemptive Rights;
                            iii. Determine the exercise price for the Rights Issue;
                            iv. Determine the date for the List of Shareholders ("List of Shareholders") entitled to
                            Preemptive Rights;
                            v. Determine the schedule for the Rights Issue with the approval of the Company's Board of
                            Commissioners;
                            vi. Determine the planned use of funds obtained from the Rights Issue;
                            vii. Sign the necessary documents for the Rights Issue through a limited public offering
                            mechanism with Preemptive Rights, including notarial deeds and amendments and/or
                            additions;
                            viii. Sign the necessary letters and documents, as well as make adjustments or other actions
                            deemed necessary in accordance with the responses of the Financial Services Authority
                            (OJK) and other authorized agencies and applicable laws and regulations;
                            ix. Declare or confirm one or more Meeting decisions in one or more notarial deeds, either
                            simultaneously or separately; and
                            x. To undertake all necessary actions in connection with the Rights Issue through a limited
                            public offering mechanism with Rights Issue, without any exceptions, all in accordance with
                            applicable laws and regulations and the prevailing capital market regulations.
                            3. To approve the granting of authority to the Company's Board of Commissioners, with the
                            right of substitution, to undertake any and all actions related to matters related to the Rights
                            Issue, including but not limited to declaring the determination and realization of the number
                            of New Shares issued in the Rights Issue, the exercise price of the Rights Issue, the date of
                            the Register of Shareholders entitled to the Rights Issue, the ratio of the Company's
                            shareholders entitled to the Rights Issue, and the schedule for the Rights Issue, as well as
                            other actions as proposed by the Company's Board of Directors in connection with the Rights
                            Issue, in accordance with applicable laws and regulations, including those in the capital
                            market.
                            4. To approve the listing of all New Shares on the IDX in accordance with applicable laws
                            and regulations.
                            5. Approve, ratify, and approve the actions that have been and will be taken by the
                            Company's Board of Commissioners and/or Board of Directors in relation to the Rights Issue
                            through the Limited Public Offering Mechanism with Rights Issue to Shareholders, including
                            but not limited to preparing and/or submitting information including the initial prospectus,
                            prospectus, and summary prospectus as long as such actions continue to comply with POJK
                            32/2015 and other capital market regulations.
                            6. Approve the granting of authority and power with the right of substitution to each member
                            of the Company's Board of Directors, either individually or jointly, to carry out all actions
                            related to the decisions of this Meeting, including but not limited to appearing before the
                            authorities, providing and/or requesting information, submitting notification of changes to the
                            Company's articles of association to the Minister of Law of the Republic of Indonesia or other
                            relevant authorized agencies, making or signing deeds and letters or other documents
                            required or deemed necessary, appearing before a Notary to prepare and sign a deed of
                            statement of the decisions of the Company's Meeting, and carrying out other matters that
                            must and/or can be carried out to realize/materialize the decisions of the Meeting.
Page 7
Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                    Ya      71,18% 123.439. 99,999% 48.050       0% 530.000 0%               Setuju
             Dasar
                                                   257.627
             Hasil Keputusan 1. Approve the amendment to Article 4 paragraph (1), paragraph (2), and paragraph (3) of
                             the Company's articles of association regarding changes and increases in the Company's
                             issued and paid-up capital in connection with the implementation of PMHMETD.
                             2. Approve the granting of full authority and power to the Company's Board of Directors with
                             the right of substitution, to carry out everything deemed necessary in connection with this
                             decision, either individually or jointly, to carry out all necessary actions related to the
                             decisions of this Meeting, including but not limited to restating the Company's articles of
                             association in their entirety, appearing before the authorities, providing and/or requesting
                             information, submitting applications for approval of changes to the Company's articles of
                             association to the Minister of Law of the Republic of Indonesia or other relevant authorized
                             agencies, making or signing deeds and letters or other documents required or deemed
                             necessary, appearing before a Notary to make and sign a deed of statement of the
                             Company's meeting decisions and carrying out other matters that must and/or can be carried
                             out to realize/materialize the decisions of the Meeting.
Agenda 4     Persetujuan          Kuorum Kehadiran            Setuju           Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                     Ya      71,18% 123.439. 99,999% 48.050              0% 521.000 0%                 Setuju
             Dasar
                                                        257.627
             Hasil Keputusan 1. Approved the amendment to Article 3 of the Company's articles of association.
                                 2. Approved the granting of full authority and power to the Company's Board of Directors to
                                 take all actions and carry out necessary actions, either individually or jointly, to carry out all
                                 necessary actions related to the decisions of this Meeting, including but not limited to
                                 adjusting the aims and objectives and business activities of the Company as stated in Article
                                 3 of the Company's articles of association to comply with KBLI 2025, including but not limited
                                 to restating the Company's articles of association in their entirety, appearing before the
                                 authorities, providing and/or requesting information, submitting a request for approval for
                                 amendments to the Company's articles of association to the Minister of Law of the Republic
                                 of Indonesia or other relevant authorized agencies, making or signing deeds and letters or
                                 other documents required or deemed necessary, appearing before a Notary to have the
                                 deed of statement of the Company's meeting decisions made and carrying out other matters
                                 that must and/or can be carried out to realize or materialize the decisions of the Meeting.

    X Board of Director
    Prefix      Direction Name           Position           First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                                                                Positon             Positon
  Bapak        Anindya Novyan     PRESIDENT      16 June 2023                 16 June 2026          1
               Bakrie             DIRECTOR
  Bapak        Anindra Ardiansyah VICE PRESIDENT 16 June 2023                 16 June 2026          1
               Bakrie
  Bapak        Hendrajanto Marta DIRECTOR        16 June 2023                 16 June 2026          1
               Sakti
  Ibu          R.A. Sri           DIRECTOR       16 June 2023                 16 June 2026          1
               Dharmayanti
  Ibu          Kartini Sally      DIRECTOR       16 June 2023                 16 June 2026          1

    X Board of commisioner
    Prefix       Commissioner         Commissioner          First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                    Name                Position                Positon             Positon
  Bapak        Armansyah Yamin PRESIDENT                 16 June 2023         16 June 2026          1
                               COMMISSIONER
  Ibu          Raniwati Malik  COMMISSIONER              16 June 2023         16 June 2026          1                   X
  Bapak        Syailendra S.       COMMISSIONER          10 September 2025 10 September 2028 1
               Bakrie
  Bapak        Adika Aryasthana    COMMISSIONER          10 September 2025 10 September 2028 1
               Bakrie
Page 8
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of       Last Period of      Period to   Independent
                   Name              Position              Positon              Positon
Bapak      Adrian Toho         COMMISSIONER          10 September 2025 10 September 2028 1
           Parada                                                                                                  X
           Panggabean

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bakrie & Brothers Tbk




Christofer A. Uktolseja

Corporate Secretary




Bakrie & Brothers Tbk
Bakrie Tower, Lantai 35, 36, dan 37,
Phone : +62 21 2991 2222, Fax : +62 21 2991 2333, www.bakrie-brothers.com



Sender Name                          Christofer A. Uktolseja

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        02-03-2026 17:02

Attachment                          1. 2026 - 017_OJK_Penyampaian Ringkasan RisalahRUPSLB.pdf


                                    2. Ringkasan Risalah RUPSLB BNBR.pdf


                                    3. NO_027_KET_N_II_2026_BNBR.pdf


     This is an official document of Bakrie & Brothers Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Bakrie & Brothers Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published2 Mar 2026
Pages8
Characters32,463
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bakrie & Brothers Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×2
linked person Anindra Ardiansyah · DIREKTUR p.3 ×2
linked person Armansyah Yamin · KOMISARIS p.4 ×2
possible person Anindya Novyan · DIREKTUR p.3 ×2
possible person Adika Aryasthana · KOMISARIS p.4 ×2
unresolved org Brothers Tbk p.1 ×10
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person Hendrajanto Marta · DIREKTUR p.3
unresolved person R.A. Sri · DIREKTUR p.3
unresolved person Kartini Sally · DIREKTUR p.3
unresolved person Raniwati Malik · KOMISARIS p.4
unresolved person Syailendra S. · KOMISARIS p.4
unresolved person Adrian Toho · KOMISARIS p.4
unresolved person Christofer A. Uktolseja · Corporate Secretary p.4 ×2
unresolved org Minister of Law p.5 ×4
unresolved org Financial Services Authority p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 615 ms 12 Sep 2026 22:30

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '71.18',
 'shares_present': '123439305677'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result