Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 862
Page 1
2025 Laporan Tahunan Annual Report Tumbuh Berkualitas dan Berkesinambungan Growing with Quality and Sustainability PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 2
Page 3
Tumbuh Berkualitas
dan Berkesinambungan
Growing with Quality
2025 and Sustainability
LAPORAN TAHUNAN PT Bank Jabar Banten Syariah atau selanjutnya disebut bank bjb syariah
ANNUAL REPORT memperkuat fondasi bisnis yang mengarah pada ekspansi yang selektif
dan terukur, dengan memperkuat fungsi intermediasi melalui peningkatan
pembiayaan produktif, optimalisasi penghimpunan dana pihak ketiga,
serta pengembangan layanan berbasis digital. Strategi ini dilakukan untuk
memastikan peningkatan kinerja yang konsisten, sekaligus memperluas akses
layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
Dalam setiap langkah ekspansi, Bank menjadikan kualitas sebagai landasan
utama. Hal ini diterapkan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking),
memperkuat manajemen risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap
prinsip syariah dan tata kelola perusahaan yang baik. Sementara itu, dalam
strategi keberlanjutan bank bjb syariah terus mendorong pembiayaan pada
sektor-sektor yang memiliki dampak ekonomi dan sosial, termasuk UMKM,
pendidikan, kesehatan, serta ekosistem berbasis komunitas. Integrasi
aspek keberlanjutan dalam strategi bisnis menjadi wujud komitmen Bank
untuk menciptakan nilai tambah yang berkesinambungan bagi masyarakat,
lingkungan, dan pemegang saham.
Melalui sinergi pertumbuhan yang terarah, kualitas pengelolaan yang kuat,
dan orientasi keberlanjutan, bank bjb syariah optimis mampu memperkuat
posisinya sebagai institusi keuangan syariah yang adaptif, resilien, dan
memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional.
PT Bank Jabar Banten Syariah, hereinafter referred to as bank bjb syariah,
strengthened its business foundation by pursuing selective and measured
expansion. The Bank reinforced its intermediation function through the
expansion of productive financing, the optimization of third-party fund
mobilization, and the development of digital-based services. This strategy
was implemented to ensure consistent performance improvement while
broadening public access to Sharia financial services.
In every stage of its expansion, the Bank placed quality as the primary
foundation. This commitment was reflected in the implementation of
prudential banking principles, the strengthening of risk management
practices, and the assurance of compliance with Sharia principles and good
corporate governance. In parallel, as part of its sustainability strategy, bank
bjb syariah continued to encourage financing in sectors that generated both
economic and social impact, including MSMEs, education, healthcare, and
community-based ecosystems. The integration of sustainability aspects into
the Bank’s business strategy reflected its commitment to creating long-term
value for society, the environment, and shareholders.
Through a synergy of well-directed growth, strong governance and
management quality, and a sustainability-oriented approach, bank bjb
syariah remained confident in strengthening its position as an adaptive
and resilient Islamic financial institution while contributing meaningfully to
national economic development.
PT Bank Jabar Banten Syariah 1
Page 4
Kesinambungan Tema
Theme Continuity
2024 2023
Sinergi dan Inovasi Pertumbuhan
untuk Pertumbuhan Berkelanjutan melalui
Berkelanjutan dalam Inovasi Digital dan
Ekosistem Syariah Peningkatan Layanan
Synergy and Innovation Sustainable Growth
for Sustainable Growth in trough Digital
The Sharia Ecosystem Innovation and Services
Improvement
PT Bank Jabar Banten Syariah atau selanjutnya disebut bank bjb syariah Dengan pertimbangan perkembangan ekonomi saat ini, PT Bank Jabar
atau Bank senantiasa berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang Banten Syariah atau selanjutnya disebut bank bjb syariah atau Bank, tetap
erat antara berbagai pihak dalam ekosistem syariah yang di antaranya berupaya untuk menjaga pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan melalui
meliputi regulator, pelaku industri, nasabah, pelaku usaha (UMKM), inovasi digital dan peningkatan layanan. Inovasi digital yang dilaksanakan
hingga masyarakat luas. Kolaborasi juga dijalin dengan pemerintah daerah, Bank dilakukan dengan pengembangan produk digital serta digitalisasi
institusi pendidikan, pelaku usaha halal, fintech syariah, dan lainnya. pada proses bisnis, support dan operasional. Bank juga mengembangkan
Kolaborasi tersebut ditujukan untuk pengembangan perbankan syariah digital onboarding dan transformasi proses transaksi, untuk menuju bank
yang berdaya saing, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. hybrid digital yang sesuai dengan rencana korporasi.
Dalam pengembangan daya saing bank bjb syariah juga senantiasa Dalam upaya peningkatan layanan, Bank terus mengembangkan produk-
melakukan terobosan baru dalam produk, layanan, dan sistem operasional produk baru untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang lengkap
berbasis prinsip-prinsip syariah. Bank telah melakukan transformasi digital kepada nasabah sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan
dan adaptasi teknologi serta pengembangan produk pembiayaan inovatif nasabah. Produk yang baru yang dikembangkan meliputi kegiatan
yang sesuai kebutuhan generasi milenial dan pelaku UMKM. Berbagai pemberian pembiayaan, penghimpunan DPK, layanan transaksi dana dan
terobosan dan inovasi dilakukan dengan berbasis prinsip maslahah layanan transaksi perbankan. Penerbitan produk baru ditujukan untuk
(kebaikan bersama), menjaga keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan mendukung pertumbuhan bisnis dan meningkatkan pendapatan.
dalam setiap aktivitas usaha. Ke depannya, Bank senantiasa berkomitmen
menjadi bagian aktif dalam membentuk dan memperkuat ekosistem Considering the current economic developments, PT Bank Jabar Banten
syariah melalui layanan keuangan inklusif, edukasi masyarakat, dan Syariah or hereinafter referred to as bank bjb syariah or the Bank, continues
dukungan pembiayaan halal. to maintain sustainable performance growth through digital innovation
and service improvements. The digital innovation implemented by the
PT Bank Jabar Banten Syariah, hereinafter referred to as “bank bjb syariah” Bank is carried out by developing digital products and digitizing business
or “the Bank,” remains committed to fostering strong collaboration among processes, support, and operations. The Bank also develops digital on
various stakeholders within the Sharia ecosystem. These stakeholders boarding and transaction process transformation to move towards a
include regulators, industry players, customers, business owners digital hybrid bank in line with corporate plans.
(MSMEs), and the wider community. The Bank also collaborates with
local governments, educational institutions, halal business actors, Sharia As an effort to improve its services, the Bank continues to develop new
fintech companies, and others. These partnerships aim to develop a products to provide convenience and complete services to customers
competitive, inclusive, and time-relevant Sharia banking system. in accordance with technological developments and customer needs.
The new products being developed include activities such as providing
To enhance its competitiveness, bank bjb syariah continuously introduces financing, collecting deposits, fund transaction services, and banking
innovations in its products, services, and operational systems based on transaction services. The issuance of new products is aimed at supporting
Sharia principles. The Bank has undergone digital transformation, adopted business growth and increasing revenue.
new technologies, and developed innovative financing products tailored to
the needs of millennials and MSMEs entrepreneurs. All breakthroughs and
innovations are guided by the principle of maslahah (collective well-being),
ensuring fairness, sustainability, and balance in all business activities.
Moving forward, the Bank remains committed to actively shaping and
strengthening the Sharia ecosystem through inclusive financial services,
public education, and support for halal financing.
2 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 5
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2022 2021
Akselerasi Sinergitas Meningkatkan Akselerasi
dan Kolaborasi Digital Guna Mendukung
Guna Meningkatkan Kebutuhan Bisnis yang
Pertumbuhan Bisnis yang Berorientasi pada Nasabah
Berkelanjutan Improve Digital
Synergy and Collaboration
Acceleration to Support
Acceleration to Increase
Business Needs in
Sustainable Business
Growth Customer-Oriented
Dalam era yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat, bisnis Berkembangnya teknologi informasi membuat industri perbankan harus
yang ingin bertahan dan tumbuh harus berfokus pada pertumbuhan yang siap berubah dan bertransformasi. Sekarang teknologi informasi sudah
berkelanjutan. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan memasuki Era revolusi industri 4.0. Era ini, telah mengubah cara hidup
menggabungkan tiga elemen penting: akselerasi, sinergi, dan kolaborasi. masyarakat, bekerja, dan berhubungan satu sama lain termasuk sektor
Dengan meningkatkan kecepatan pertumbuhan bisnis, dan menghasilkan perbankan yang mengalami Iebih banyak tantangan, terlebih dengan
sinergi antara sumber daya dan keahlian yang berbeda, bisnis dapat hadirnya financial technology (fintech) dan mitra teknologi dalam
mencapai tujuan keberlanjutan mereka dengan lebih efisien. Selain itu, beberapa tahun terakhir. Era digital semakin melekat dalam merubah gaya
kolaborasi dengan pegawai, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan kehidupan masyarakat di Indonesia, khususnya industri keuangan seperti
lainnya dapat membantu bisnis mengembangkan produk dan layanan perbankan, asuransi dan perusahaan pembiayaan (multifinance).
yang ramah lingkungan, memperkuat reputasi merek, dan meningkatkan
kinerja bisnis secara keseluruhan. Memperhatikan kondisi dan fenomena tersebut, kami senantiasa
meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan digital, melalui pembangunan
Sesuai dengan misi bank bjb syariah di antaranya memberikan nilai tambah infrastruktur dan sistem digital yang memberikan kemudahan akses dan
yang optimal bagi stakeholder serta mendukung laju perekonomian daerah layanan bagi mitra, nasabah, dan seluruh stakeholders serta mendorong
termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), maka bank bjb syariah akan untuk membangun ekosistem bisnis baru yang dapat menunjang dan
terus melakukan akselerasi bisnis, sinergi dan kolaborasi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis bank yang senantiasa menjawab atas
meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis, membantu bisnis untuk kebutuhan dan keinginan nasabah.
mencapai tujuan keberlanjutan serta sukses di masa depan.
The development of information technology has forced the banking
In an increasingly complex and rapidly changing era, businesses that industry to be ready to change and transform. Now information technology
want to survive and grow must focus on sustainable growth. One way has entered the era of the industrial revolution 4.0. This era has changed
to achieve this is by combining three essential elements: acceleration, the way people live, work, and relate to one another, including the
synergy, and collaboration. By increasing the speed of business growth banking sector, which is experiencing more challenges, especially with f
and generating synergies between different resources and expertise, inancial technology (fintech) and technology partners in recent years. The
businesses can achieve their sustainability goals more efficiently. In digital era is getting attached to changing people’s lifestyles in Indonesia,
addition, collaboration with employees, business partners, and other especially in the financial industry such as banking, insurance, and finance
stakeholders can help companies to develop environmentally friendly companies (multi).
products and services, strengthen brand reputation and improve overall
business performance. Taking into account these conditions and phenomena, we continue
to increase the capacity and quality of digital services, through the
Following the mission of bank bjb syariah, including providing optimal development of digital infrastructure and systems that provide easy access
added value for stakeholders and supporting regional economic growth, and services for partners, customers and all stakeholders and encourage
including Small and Medium Enterprises (SMEs), bank bjb syariah the development of a new business ecosystem that can support and
will continue to accelerate business, synergize and collaborate to increase growth. bank business that always responds to theneeds and
increase business efficiency and effectiveness, help business to achieve desires of customers.
sustainability goals and future success.
PT Bank Jabar Banten Syariah 3
Page 6
Daftar Isi
List of Contents
Tema dan Arti Tema / Themes and Theme Meaning 1
Kesinambungan Tema / Theme Continuity 2
03
Daftar Isi / List of Contents 4
PROFIL PERUSAHAAN
Sekilas Tentang Bank / Bank Overview 8
Company Profile
Jejak Langkah / Milestone 9
Kontribusi Terbaik Kami / Our Best Contribution 10 Identitas Perusahaan / Company Identity 86
Nama dan Alamat Kantor Cabang dan Kantor Cabang 87
Pembantu / Name and Address of Branch Offices and
Sub-Branch Offices
01 Brand Perusahaan / Company Brand 93
Riwayat Singkat Perusahaan / Company Brief History 94
KILAS KINERJA Visi, Misi dan Budaya Perusahaan / Vision, Mission, and 96
Performance Highlights Company Culture
Kegiatan Usaha / 100
Pencapaian Kinerja Penting Tahun 2025 / 16 Business Activities
Important Performance Achievements in 2025
Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar dan yang 100
Ikhtisar Data Keuangan Penting / 18 Dijalankan / Business Activities According to The
Overview of Important Financial Data Articles of Association and Those Carried Out
Informasi Saham / Stock Information 27 Produk dan Jasa / Products and Services 101
Informasi Obligasi, Sukuk, dan/atau Obligasi Konversi / 28 Wilayah Operasional dan Layanan Cabang / 92
Information on Bonds, Sukuk, and/or Conversion Bonds Operational Areas and Branch Services
Informasi Sumber Pendanaan Lainnya / 28 Struktur Organisasi / Organizational Structure 114
Other Funding Sources Information Daftar Keanggotaan Asosiasi / Association Membership 115
Peristiwa Penting / Significant Events 30 Profil Direksi / Board of Directors Profile 116
Profil Dewan Komisaris / 122
Board of Commissioners Profile
Profil Dewan Pengawas Syariah / 128
02 Sharia Supervisory Board Profile
Profil Pejabat Eksekutif / Executive Officers Profile 133
LAPORAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS DAN
Profil Pegawai / Employee Profile 140
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Report of the Board of Directors, Board of Komposisi Pemegang Saham / 152
Shareholders Composition
Commissioners and Sharia Supervisory Board
Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar / 153
Laporan Direksi / Board of Directors Report 41 The Composition of the 20 Largest Shareholders
Laporan Dewan Komisaris / 60 Komposisi Pemegang Saham 5% atau Lebih / 153
Board of Commissioners Report The Composition of 5% Shareholders or More
Laporan Dewan Pengawas Syariah / 76 Komposisi Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 153
Sharia Supervisory Board Report 5% / The Composition of Less than 5% Shareholders
Group
Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan 82
Komisaris / Statement Letter Members of Directors and Kepemilikan Saham Dewan Komisaris, Direksi dan 153
Members of the Board of Commissioners Manajemen / Shares Ownerships by the Board of
Commissioners, Directors and Management
4 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 7
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pemegang Saham Utama dan Pengendali / 154 Tinjauan Keuangan / Financial Review 229
Principal Shareholders and Controller
Kinerja Keuangan / Financial performance 229
Daftar Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Perusahaan 154
Laporan Posisi Keuangan / 229
Ventura Bersama / List of Subsidiaries, Associated
Statement of Financial Position
Entities, and Joint Venture Companies
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif 236
Struktur Grup Perusahaan / Company Group Structure 155
Lain / Statement of Profit and Loss and Other
Informasi Kelompok Usaha Bank / 155 Comprehensive Income
Information About The Bank’s Business Group
Laporan Arus Kas / Cash Flow Statement 240
Kronologi Penerbitan Saham / 155
Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil / 242
Chronology of Share Issuance
Statements of Reconciliation of Income and Revenue
Kronologi Penerbitan dan/atau Pencatatan Efek Lainnya 156 Sharing
/ Chronology of Issuance and/or Registration of Other
Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat 243
Securities
Pendapatan dan Bagi Hasil / Statements of Sources
Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP) 157 and Distributions of Zakat Funds
dan Kantor Akuntan Publik (KAP) / Information on
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan 244
Use of Public Accounting Services (AP) and Public
/ Statements of Sources and Uses of Qardhul Hasan
Accounting Offices (KAP)
Funds
Lembaga dan/atau Profesi Penunjang / 158
Laporan Distribusi Bagi Hasil / 245
Supporting Institutions and/or Professions
Report on Distribution of Profit Sharing
Penghargaan dan Sertifikasi / Awards and Certifications 160
Kualitas Aset Produktif / Quality of Earning Assets 248
Informasi yang Tersedia di Website / 163
Kemampuan Membayar Utang dan Kolektibilitas 256
Information Available on The Website
Piutang / Ability to Pay Debt and Receivable
Collectibility
Struktur Permodalan / Capital Structure 261
04 Ikatan Material Investasi Barang Modal / 268
Capital Goods Investment Material Bonds
Investasi Barang Modal / Capital Expenditure 269
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN Investment
ATAS KINERJA BANK
Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal Laporan 269
Management Discussion and Analysis
Akuntan / Information And Material Facts After
on Bank’s Performance Accountan Report’s Date
Prospek Usaha dan Strategi ke Depan / 270
Tinjauan Perekonomian / Economic Review 166
Business Prospects and Future Strategies
Analisis Perekonomian Global / 166
Pencapaian Target dan Target Ke Depan / 274
Global Economy Analysis
Target Achievements and Future Targets
Analisis Perekonomian Nasional / 167
Kebijakan, Pengumuman dan Pembayaran Dividen / 283
National Economy Analysis
Dividend Policy, Announcements and Payment
Analisis Industri Perbankan / 169
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum 283
Banking Industry Analysis
/ Realization of the Use of Proceeds from the Public
Analisis Posisi bank bjb syariah dalam Industri 172 Offering
Perbankan / Analysis of bank bjb syariah Position in the
Informasi Material Mengenai Investasi, Ekspansi, 284
Banking Industry
Penggabungan/ Peleburan Usaha, Divestasi, Akuisisi, atau
Tinjauan Operasional / Operational Review 174 Restrukturisasi Utang dan Modal / Material Information
Regarding Investment, Expansion, Merger/ Consolidation,
Rencana Strategis Bank / Bank Strategic Plan 174
Divestment, Acquisition, or Restructuring of Debt and
Aspek Pemasaran / Marketing Aspect 177 Capital
Penanganan Pengaduan Nasabah / 184 Informasi Material yang Mengandung Benturan 286
Handling of Customer Complaints Kepentingan dan/atau Transaksi Dengan Pihak Afiliasi
/ Material Information Containing Conflicts of Interest
Tinjauan Operasi Per Segmen Usaha / 187
and/ or Transactions With Affiliated Parties
Operational Review Per Business Segment
PT Bank Jabar Banten Syariah 5
Page 8
Kebijakan Pemberian Pinjaman Bagi Dewan Komisaris/ 291 Struktur Pengelola Sumber Daya Insani / 357
Direksi / Loan Policy for Members of the Board of Human Capital Management Structure
Commissioners/Directors
Strategi Pengembangan Sumber Daya Insani ke 358
Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan 292 Depan /Strategic Direction for Future Human Capital
Dampaknya / Changes to Legislation and its Impact Development
Perubahan Kebijakan Akuntansi / 294
Change in Accounting Policies
Tingkat Kesehatan Bank / Bank Soundness Level 294
06
Informasi Kelangsungan Usaha / 296
Business Continuity Information
Pengungkapan Kerangka Governansi, Pengelolaan dan 298
TEKNOLOGI INFORMASI
Pengendalian Aspek Perpajakan / Disclosure of the Information Technology
Governance Framework, Management and Control of
Taxation Aspects Masterplan dan Rencana Strategi Teknologi Informasi / 364
Master Plan and Information Technology Strategic Plan
Larangan, Batasan dan/atau Hambatan Signifikan untuk 299
Melakukan Penyediaan Dana Antara Bank dan Entitas Inovasi Teknologi Informasi / 365
Lain Dalam Suatu Kelompok Usaha / Prohibitions, Information Technology Innovation
Limitations and/or Significant Obstacles to Providing
Infrastruktur Teknologi Informasi / 366
Funds Between Bank and Other Entities in A Business
Information Technology Infrastructure
Group
Kebijakan dan Tata Kelola Teknologi Informasi / 367
Komitmen dan Kontijensi / 301
Information Technology Policy and Governance
Commitments and Contingencies
Perkembangan Struktur dan Sumber Daya Insani Divisi TI 368
Transaksi Spot dan Forward / 301
/ Developments in the Structure and Human Resources of
Spot and Forward Transactions
the IT Division
Informasi Eksposur Risiko / Risk Exposure Information 302
Strategi Pengembangan Teknologi Informasi Ke Depan 370
/ Future Information Technology Development Strategy
05
07
SUMBER DAYA INSANI
Human Capital TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Perencanaan Sumber Daya Insani / 348
Human Resource Planning
Pencapaian dalam Penerapan Corporate Governance 374
Kebijakan dan Pelaksanaan Manajemen Human 349 / Achievements in Implementation of Corporate
Capital / Human Capital Management Policy and Governance
Implementation
Dasar Penerapan Tata Kelola Perusahaan / 375
Rekrutmen / Recruitment 349 Basis of Corporate Governance Implementation
Pengembangan Kompetensi / 350 Struktur dan Mekanisme Tata Kelola Perusahaan / 378
Competency Development Corporate Governance Structure and Mechanism
Pengembangan Karir / Career Development 351 Struktur Organ Perusahaan / 378
Structure of Company Organs
Penilaian Kinerja / Performance Assessment 352
Governance Soft Stucture 378
Remunerasi / Remuneration 354
Mekanisme Tata Kelola Perusahaan / 380
Program Pensiun / Pension Program 355
Corporate Governance Mechanism
Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Insani / 365
Rapat Umum Pemegang Saham / 380
Human Resource Management Information System
General Meeting of Shareholders
Keterbukaan Informasi Kepada Pegawai / 356
Direksi / Board of Directors 399
Information Disclosure to Employees
Dewan Komisaris / Board of Commissioners 422
6 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 9
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Dewan Pengawas Syariah / 447 Batas Maksimum Penyaluran Dana / 631
Sharia Supervisory Board Maximum Limit of Financing
Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris dan 459 Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan 632
Direksi / Nomination and Remuneration of The BUS / Transparency of Sharia Commercial Bank
Board of Commissioners and Board of Directors (BUS) Financial and Non-Financial Conditions
Kebijakan Keberagaman Direksi dan Dewan 461 Daftar Konsultan, Penasihat atau yang 633
Komisaris / Diversity Policy of The Board of Dipersamakan dengan Itu yang Digunakan
Directors and Board of Commissioners oleh BUS / List of Consultants, Advisors, or the
Equivalent Used by Sharia Commercial Bank (BUS)
Kebijakan Pengungkapan Informasi Kepemilikan 462
Saham Dewan Komisaris dan Direksi serta Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) yang Terjadi 634
Pelaksanaannya / Policy on Disclosure of dan Upaya Penyelesaian / Number of Internal
Share Ownership Information of Board Fraud and Settlement Efforts
of Commissioners and Directors and Its
Buy Back Shares dan/atau Buy Back Obligasi / 635
Implementation
Buy Back Shares and/or Buy Back Bond
Komite di Bawah Dewan Komisaris / Committees 464
Penyaluran Dana untuk Kegiatan Sosial Baik 635
Under the Board of Commissioners
Jumlah Maupun Pihak Penerima Dana /
Komite di Bawah Direksi / Committees Under The 497 Distribution of Funds for Social Activities Between
Board of Directors the Amount and the Recipients of the Funds Non-
Halal Income and its Usage
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian 540
Remunerasi bagi Bank Umum Syariah / Pendapatan Non Halal dan Penggunaannya / 635
Implementation of Governance in Providing Non-Halal Income andits Usage
Remuneration for Islamic Commercial Banks
Perselisihan Internal / Internal Disputes 636
Akuntan Publik / Public Accountants 547
Rencana Strategis Bank / Bank Strategic Plan 636
Sistem Pengendalian Internal / 548
Penerapan Keuangan Berkelanjutan / 636
Internal Control System
Sustainable Finance Implementation
Manajemen Risiko / Risk Management 561
Insider Trading 636
Fungsi Kepatuhan / Compliance Function 590
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka / 637
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan 601 Implementation of the Guidelines of Public Company
Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Governance
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Good Corporate Governance Assesment 650
(APUPPTPPPSPM) / Anti-Money Laundering,
Terrorism Financing Prevention, and Weapons
of Mass Destruction Proliferation Financing
Prevention Program
Perkara Hukum / Lawsuit 606 08
Sanksi Administratif yang Dikenakan Kepada 608
Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris dan TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Direksi oleh Otoritas Pasar Modal dan Otoritas Corporate Social Responsibility
Lainnya / Administrative Sanctions Imposed
on the Company, Members of the Board of
Commissioners and Directors by the Capital
Markets Authority and Other Authorities 09
Akses Informasi dan Data Perusahaan / 608
Access to Company Information and Data
Indeks Referensi OJK
Kode Etik / Code of Conduct 612 OJK Reference Index
Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka Panjang 615
Berbasis Kinerja / Performance-Based Long-Term
Compensation Policy
Whistleblowing System 615
10
Program Anti Korupsi / Anti-Corruption Program 623
Laporan Keuangan
Pengelolaan Benturan Kepentingan / 631 Financial Statement
Management of Conflicts of Interest
PT Bank Jabar Banten Syariah 7
Page 10
Sekilas Tentang Bank
Bank Overview
% PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat
99,24 dan Banten Tbk
% PT Banten Global
Development
0,76
Shareholders
Jumlah Kantor
Number of Offices
Kantor Pusat
1 Head Office
Jaringan Kantor
97 Network Offices
Total Aset Jumlah Pegawai
Total Assets Number of Employees
Rp
16,21 triliun
trillion 1,254 orang
people
Produk dan Jasa Utama
Main Products and Services
Produk Pembiayaan Pembiayaan UMKM Produk Jasa dan
Konsumer dan Komersial Pendanaan Layanan Lainnya
Consumer Financing MSMEs and Commercial Funding Products Other Services
Products Financing
8 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 11
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
JEJAK LANGKAH
Milestone
20 Mei 2000 15 Januari 2010 6 Mei 2010
Awal berdirinya bank bjb syariah yang bank bjb syariah secara resmi menjadi Bank bank bjb syariah mulai beroperasi, berdasarkan
merupakan Unit Usaha Syariah yang masih Umum Syariah, berdasarkan Akta Pendirian PT SK Gubernur BI No. 12/35/KEP.GBI/2010
melekat pada bank bjb, pendirian UUS ini adalah Bank Jabar Banten Syariah Nomor 4 tanggal 15 tanggal 30 April 2010 tentang Pemberian Izin
untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Januari 2010 yang telah disetujui dan disahkan Usaha PT Bank Jabar Banten Syariah.
Barat terhadap jasa perbankan syariah. dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia. May 6, 2010
May 20, 2000 bank bjb syariah started operating, based on BI
The beginning of the establishment of bank bjb January 15, 2010 Governor’s Decree No. 12/35/KEP.GBI/2010
syariah, which is a Sharia Business Unit that is Bank bjb syariah officially became a Sharia dated April 30, 2010, concerning Granting
attached to bank bjb, the establishment of this Commercial Bank, based on the Deed of of Business License to PT Bank Jabar Banten
sharia business unit was to answer the needs Establishment of PT Bank Jabar Banten Syariah Syariah.
of the people of West Java for sharia banking Number 4 dated January 15, 2010, which was
services. approved and ratified by the Decree of the
Minister of Law and Human Rights.
2011 31 Juli 2012 2016
Penambahan modal disetor oleh PT Banten Tanggal 31 Juli 2012 penambahan modal Penambahan modal disetor oleh PT Bank
Global Development. Sehingga total modal disetor oleh PT Bank Pembangunan Daerah Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
disetor menjadi Rp507.000.000.000. Jawa Barat dan Banten, Tbk dan PT Banten Tbk sebesar Rp400.000.000.000.
Global Development, sehingga jumlah modal
2011 disetor menjadi Rp609.000.000.000. 2016
Additional paid-in capital by PT Banten Global Additional paid-in capital by PT Bank
Development, so the total paid up capital was July 31, 2012 Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
IDR507,000,000,000. On July 31 2012, additional paid-in capital was Tbk amounting to IDR400,000,000,000.
added by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk and PT Banten Global
Development, bringing the total paid-up capital
to IDR609,000,000,000.
2017 2018 2020
Penambahan modal disetor oleh PT Bank Penambahan modal disetor oleh PT Bank Penambahan modal disetor oleh PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
Tbk sebesar Rp250.000.000.000. Tbk sebesar Rp251.890.123.995. Tbk sebesar Rp335.000.000.000.
2017 20 Mei 2000 2020
Additional paid-in capital by PT Bank Additional paid-in capital by PT Bank Additional paid-in capital by PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
Tbk amounting to IDR250,000,000,000. Tbk amounting to IDR251,890,123,995. Tbk amounting to IDR335,000,000,000.
2025
bank bjb syariah melakukan Penawaran Umum Sukuk Wakalah bi bank bjb syariah conducted a Public Offering of Subordinated Sukuk
al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 (“Sukuk Wakalah Wakalah bi al-Istitsmar I of bank bjb syariah Year 2025 (“Subordinated
bi al-Istitsmar Subordinasi I”) dengan size sebesar Rp300.000.000.0000,- Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar I”) with a size of IDR300,000,000,0000,-
(tiga ratus miliar Rupiah) terdiri dari: (three hundred billion Rupiah) consisting of:
- Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi Seri A dalam jumlah dana - Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Series A in the amount
sebesar Rp240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar Rupiah) of IDR240,000,000,000,- (two hundred forty billion Rupiah) with a
Jangka Waktu 5 (lima) tahun dan Tenor of 5 (five) years and
- Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi Seri B dalam jumlah dana - Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Series B in the amount
sebesar Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar Rupiah) Jangka of IDR60,000,000,000,- (sixty billion Rupiah) with a Tenor of 7
Waktu 7 (tujuh) tahun (seven) years
Telah memperoleh Corporate Rating idAA- dan Instrument Rating Sukuk Has obtained a Corporate Rating of idAA- and an Instrument Rating
Subordinasi idA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). for Subordinated Sukuk of idA(sy) from PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO).
PT Bank Jabar Banten Syariah 9
Page 12
Kontribusi Terbaik Kami
Our Best Contribution
Penerbitan Instrumen Keuangan Syariah Baru (Sukuk)
Issuance of a New Islamic Financial Instrument (Sukuk)
Sebagai bagian dari strategi penguatan struktur permodalan As part of its strategy to strengthen its capital structure
dan pendanaan jangka panjang, pada tanggal 3 Juli 2025, and long-term funding, on July 3, 2025, bank bjb syariah
bank bjb syariah berhasil merealisasikan penerbitan successfully realized the issuance of an Islamic financial
instrumen keuangan syariah dengan melaksanakan instrument through the inaugural listing of Subordinated
Pencatatan Sukuk Perdana yaitu Sukuk Wakalah bi al- Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar I bank bjb syariah Year 2025
Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 di Bursa on the Indonesia Stock Exchange. This initiative represented
Efek Indonesia. Langkah ini merupakan strategi jangka a long-term strategy to strengthen the Bank’s capital
panjang untuk memperkuat permodalan melalui penerbitan through the issuance of subordinated sukuk in 2025 to
sukuk subordinasi tahun 2025 guna mendukung ekspansi support financing expansion and reinforce its position in the
pembiayaan dan memperkuat posisi di industri perbankan Islamic banking industry.
syariah.
Penerbitan sukuk dirancang untuk mendukung pertumbuhan The sukuk issuance was designed to support sustainable
pembiayaan yang berkelanjutan, menjaga struktur financing growth, maintain a solid capital structure, and
permodalan tetap solid, serta meningkatkan fleksibilitas enhance financial flexibility in navigating market dynamics.
keuangan dalam menghadapi dinamika pasar. Instrumen ini The instrument also reflected the Bank’s commitment to
juga mencerminkan komitmen Bank dalam mengembangkan developing the national Islamic financial market through
pasar keuangan syariah nasional melalui inovasi produk yang product innovation that complied with Sharia principles and
sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan regulator. regulatory requirements.
Dengan struktur pendanaan yang semakin kokoh dan With an increasingly robust and diversified funding
terdiversifikasi, bank bjb syariah memiliki ruang yang lebih structure, bank bjb syariah gained greater capacity to
luas untuk mengakselerasi ekspansi pembiayaan pada accelerate financing expansion in productive and priority
sektor-sektor produktif dan prioritas. Langkah strategis ini sectors. This strategic initiative formed an integral part
menjadi bagian integral dari komitmen Bank untuk tumbuh of the Bank’s commitment to achieving high-quality and
secara berkualitas dan berkesinambungan, sekaligus sustainable growth, while contributing meaningfully to the
memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan development of the Islamic financial industry in Indonesia.
industri keuangan syariah di Indonesia.
10 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 13
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Sepanjang tahun 2025, bank bjb syariah berhasil memperkuat fungsi
intermediasi melalui peningkatan signifikan dalam penghimpunan
dana pihak ketiga (DPK) dan ekspansi pembiayaan yang terarah.
Pertumbuhan dana masyarakat mencerminkan meningkatnya
kepercayaan nasabah terhadap kinerja, stabilitas, dan kualitas layanan
Bank. Sejalan dengan pertumbuhan DPK, Bank secara konsisten
memperluas penyaluran pembiayaan pada sektor-sektor produktif dan
prioritas, termasuk UMKM, pendidikan, kesehatan, serta ekosistem
Peningkatan berbasis komunitas. Ekspansi pembiayaan dilakukan secara selektif
Penghimpunan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen
Dana dan Ekspansi risiko yang kuat, guna menjaga kualitas aset dan stabilitas kinerja.
Pembiayaan Sinergi antara peningkatan penghimpunan dana dan ekspansi
pembiayaan memperkuat peran Bank sebagai lembaga intermediasi
Increase in Fund yang efektif. Dana yang dihimpun dari masyarakat kembali disalurkan
Mobilization and Financing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan nilai tambah,
Expans serta memperluas inklusi keuangan syariah.
Melalui pengelolaan likuiditas yang optimal dan strategi pembiayaan
yang terukur, bank bjb syariah terus memperkuat fondasi pertumbuhan
yang sehat dan berkesinambungan, sekaligus memberikan kontribusi
nyata bagi pembangunan ekonomi syariah nasional.
Throughout 2025, bank bjb syariah successfully strengthened its
intermediation function through a significant increase in third-party
fund (DPK) mobilization and well-directed financing expansion. The
growth in public funds reflected the increasing trust of customers
in the Bank’s performance, stability, and service quality. In line with
the growth in third-party funds, the Bank consistently expanded its
financing distribution to productive and priority sectors, including
MSMEs, education, healthcare, and community-based ecosystems.
Financing expansion was carried out selectively while upholding
prudential principles and strong risk management practices to maintain
asset quality and performance stability.
The synergy between increased fund mobilization and financing
expansion strengthened the Bank’s role as an effective financial
intermediary. Funds collected from the public were channeled back
into the economy to support economic growth, create added value,
and expand Islamic financial inclusion.
Through optimal liquidity management and a well-measured financing
strategy, bank bjb syariah continued to reinforce the foundation
for healthy and sustainable growth while delivering meaningful
contributions to the development of the national Islamic economy.
PT Bank Jabar Banten Syariah 11
Page 14
Sinergi dengan
Bank Induk untuk
Memperluas Pangsa
Pasar bank bjb Syariah sebagai entitas anak dari bank bjb, sinergi dengan bank
bjb telah berjalan secara efektif dan memberikan kontribusi signifikan
Synergy with The Parent terhadap penguatan kinerja Bank. Kolaborasi strategis yang terbangun
Bank to Expand Market tidak hanya memperkuat struktur permodalan dan tata kelola, tetapi
Share juga mendorong optimalisasi pengembangan produk, pemanfaatan
infrastruktur, serta peningkatan kapasitas bisnis secara berkelanjutan.
Pemanfaatan jaringan Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb menjadi
penting dalam memperluas pangsa pasar, khususnya pada segmen ritel
dan UMKM. Sinergi dalam ekosistem KUB memungkinkan penetrasi
pasar yang lebih luas, peningkatan literasi keuangan syariah, serta
penguatan brand positioning di wilayah-wilayah potensial.
Potensi sinergi tersebut masih sangat dapat dioptimalkan, khususnya
dalam penguatan jaringan KUB untuk memperluas pangsa pasar ritel,
UMKM, dan korporasi berbasis syariah. Dengan strategi yang terarah
dan koordinasi yang solid, sinergi antara bank bjb Syariah dan bank
bjb diyakini akan terus menjadi salah satu kontribusi terbaik dalam
mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan meningkatkan daya
saing industri perbankan syariah nasional.
bank bjb syariah, as a subsidiary of bank bjb, has maintained effective
synergy with bank bjb, which has made a significant contribution
to strengthening the Bank’s overall performance. The strategic
collaboration has not only reinforced the capital structure and
governance framework but has also supported the optimization of
product development, the utilization of shared infrastructure, and the
continuous enhancement of business capacity.
The utilization of the Bank Business Group (KUB) network of bank bjb
has played an important role in expanding market share, particularly
within the retail and MSME segments. Synergy within the KUB
ecosystem has enabled broader market penetration, improved Islamic
financial literacy, and strengthened brand positioning in potential
regions.
The synergy potential has remained highly optimizable, particularly
in strengthening the KUB network to further expand the Islamic
retail, MSME, and corporate market segments. Through well-defined
strategies and solid coordination, the synergy between bank bjb syariah
and bank bjb has continued to serve as a key driver in supporting
sustainable growth and enhancing the competitiveness of the national
Islamic banking industry.
12 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 15
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pengembangan Pembiayaan
di Sektor Prioritas untuk Dampak Sosial-Ekonomi
Financing Development in Priority Sectors for Socio-Economic Impact
Sebagai institusi keuangan berbasis prinsip syariah, bank bjb As a financial institution operating based on Sharia principles,
syariah menempatkan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas bank bjb syariah placed financing in priority sectors as part of its
sebagai bagian dari strategi bisnis yang tidak hanya berorientasi business strategy that was not only oriented toward profitability,
pada profitabilitas, tetapi juga pada penciptaan dampak sosial but also toward creating sustainable social and economic impact.
dan ekonomi yang berkelanjutan. Sepanjang tahun 2025, Throughout 2025, the Bank consistently expanded its financing
Bank secara konsisten memperluas penyaluran pembiayaan ke distribution to productive sectors that had a direct contribution
sektor produktif yang memiliki kontribusi langsung terhadap to improving community welfare.
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fokus pembiayaan diarahkan pada penguatan UMKM, sektor Financing was focused on strengthening MSMEs, the education
pendidikan, layanan kesehatan, serta ekosistem berbasis sector, healthcare services, as well as community-based
komunitas seperti pesantren dan lembaga sosial keagamaan. ecosystems such as Islamic boarding schools (pesantren) and
Melalui pendekatan ini, Bank berperan aktif dalam mendorong socio-religious institutions. Through this approach, the Bank
pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta played an active role in encouraging economic growth, creating
meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang memiliki employment opportunities, and improving access to financing
potensi besar namun masih menghadapi keterbatasan akses for segments with strong potential but still facing limitations in
permodalan. access to capital.
Pengembangan pembiayaan di sektor prioritas ini mencerminkan The development of financing in these priority sectors reflected
komitmen Bank untuk menghadirkan nilai tambah yang lebih the Bank’s commitment to delivering broader value to society.
luas bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai lembaga intermediasi, Beyond serving as a financial intermediary, bank bjb syariah
bank bjb syariah berupaya menjadi katalis pertumbuhan sought to become a catalyst for inclusive and competitive Islamic
ekonomi syariah yang inklusif, berdaya saing, dan memberikan economic growth while generating sustainable and tangible social
dampak sosial yang nyata secara berkesinambungan. Melalui impact. Through the synergy between business performance
sinergi antara kinerja bisnis dan tanggung jawab sosial, Bank and social responsibility, the Bank continued to strengthen its
terus memperkuat perannya sebagai institusi keuangan syariah role as an Islamic financial institution that supported fair and
yang berorientasi pada pembangunan ekonomi yang adil dan sustainable economic development.
berkelanjutan.
PT Bank Jabar Banten Syariah 13
Page 16
Kilas Kinerja 14 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 17
01
Performance Highlights
PT Bank Jabar Banten Syariah 15
Page 18
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Pencapaian Kinerja Penting Tahun 2025
Important Performance Achievements in 2025
Total Pendapatan Pengelolaan Dana
oleh Bank sebagai Mudharib Ekuitas
Total Revenue from Fund Management Equity
by the Bank as Mudharib
tahun 2025 sebesar tahun 2025 sebesar
in 2025 reached in 2025 reached
Rp
1.16 triliun
trillion
Rp
1.53 triliun
trillion
meningkat meningkat
increase 8.76% increase 4.46%
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar
compared to 2024 compared to 2024
Rp
10.07 triliun
trillion
Rp
1.47 triliun
trillion
Pembiayaan Produktif UMKM
dan Komersial
Productive Financing for MSMEs and Pendapatan Treasuri
Commercial Sectors Treasury Revenue
tahun 2025 sebesar tahun 2025 sebesar
in 2025 reached in 2025 reached
Rp
3.75 triliun
trillion
Rp
270.91 miliar
Million
meningkat meningkat
increase 6.43% increase 24.71%
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar
compared to 2024 compared to 2024
Rp
3.52 triliun
trillion
Rp
217.19 triliun
trillion
16 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 19
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Total Aset
Total Assets
tahun 2025 sebesar
in 2025 reached
Rp
16.21 triliun
trillion
dibandingkan
meningkat
dengan tahun 2024 sebesar
increase
compared to 2024
10.87% Rp
14.62 triliun
trillion
DPK Korporasi dan Institusi Pembiayaan Konsumer
Corporate and Institutional Third-Party Funds Consumer Financing
tahun 2025 sebesar tahun 2025 sebesar
in 2025 reached in 2025 reached
Rp
7.81 triliun
trillion
Rp
7.10 triliun
trillion
meningkat meningkat
increase 20.73% increase 13.24%
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar
compared to 2024 compared to 2024
Rp
6.47 triliun
trillion
Rp
6.27 triliun
trillion
PT Bank Jabar Banten Syariah 17
Page 20
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Overview of Important Financial Data
Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan Financial Highlights and Financial Ratios
Tabel Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan
Table of Financial Overview and Financial Ratios (dalam ribuan Rupiah / in IDR thousand)
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
LAPORAN POSISI KEUANGAN / STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
ASET ASSETS
Kas 72,932,120 70,588,923 48,060,821 44,890,994 55,605,791 Cash
Current accounts and
Giro dan penempatan
455,726,662 566,390,630 649,670,594 939,453,042 883,076,279 placements with Bank
pada Bank Indonesia
Indonesia
Penempatan pada bank Placements with other
61,206,832 25,602,723 28,818,459 170,052,113 72,667,101
lain banks
Cadangan kerugian Allowance for
(612,068) (256,027) (288,185) (1,700,521) (1,134,602)
penurunan nilai impairment losses
Neto 60,594,764 25,346,696 28,530,274 168,351,592 71,532,499 Net
Investasi surat berharga 4,278,151,819 3,708,996,382 3,730,285,484 3,463,656,207 2,512,697,224 Marketable Securities
Cadangan kerugian Allowance for
(2,840,732) (5,865,161) (11,356,547) - (200,000)
penurunan nilai impairment losses
Neto 4,275,311,087 3,703,131,221 3,718,928,937 3,463,656,207 2,512,497,224 Net
Piutang murabahah 6,077,445,104 5,500,901,631 5,011,099,889 4,571,829,413 4,076,137,621 Murabahah receivables
Cadangan kerugian Allowance for
(76,481,858) (62,594,799) (102,331,792) (80,846,415) (71,041,701)
penurunan nilai impairment losses
Neto 6,000,963,246 5,438,306,832 4,908,768,097 4,490,982,998 4,005,095,920 Net
Piutang istishna 86,645,233 159,333 478,479 603,623 976,303 Istishna receivables
Cadangan kerugian Allowance for
(866,452) (1,593) (4,785) (6,036) (9,763)
penurunan nilai impairment losses
Neto 85,778,781 157,740 473,694 597,587 966,540 Net
Pinjaman qardh 352,923,908 159,636,174 106,961,564 107,728,593 142,188,069 Funds of qardh
Cadangan kerugian Allowance for
(55,900) (95,710) (167) - -
penurunan nilai impairment losses
Neto 352,868,008 159,540,464 106,961,397 107,728,593 142,188,069 Net
Pembiayaan mudharabah 344,064,460 331,039,417 309,538,803 271,492,119 172,626,275 Mudharabah financing
Cadangan kerugian Allowance for
(16,898,304) (44,341,828) (2,838,546) (11,748,280) (9,789,532)
penurunan nilai impairment losses
Neto 327,166,156 286,697,589 306,700,257 259,743,839 162,836,743 Net
Pembiayaan musyarakah 3,993,117,810 3,805,016,255 3,350,035,658 2,464,254,030 2,026,940,878 Musyarakah financing
Cadangan kerugian Allowance for
(137,591,561) (118,468,516) (111,770,616) (68,125,678) (48,506,691)
penurunan nilai impairment losses
Neto 3,857,949,676 3,686,547,739 3,238,265,042 2,396,128,352 1,978,434,187 Net
Aset yang diperoleh
3,447,488 3,325,308 4,320,194 25,273,870 9,888,627 Assets acquired for ijarah
untuk ijarah Neto
18 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 21
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Aset pajak tangguhan 9,114,281 2,225,656 992,142 13,297,409 34,334,034 Deferred tax assets
Aset tetap 499,066,681 462,916,668 429,583,607 436,212,461 402,274,894 Property and equipment
Aset hak guna 133,035,483 126,659,864 121,121,843 65,889,339 65,780,208 Right-of-use asset
Accumulated
Akumulasi penyusutan (222,394,590) (196,681,153) (162,816,900) (142,903,961) (119,921,283)
depreciation
Neto 409,707,574 392,895,379 387,888,550 359,197,839 348,133,819 Net
Aset lain-lain 304,887,310 289,074,020 250,320,460 176,508,448 154,259,836 Other assets
JUMLAH ASET 16,214,023,726 14,624,228,197 13,649,880,459 12,445,810,770 10,358,849,568 TOTAL ASSETS
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND SHAREHOLDERS’ EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Obligations due
Liabilitas segera 33,133,277 56,084,199 46,824,853 30,834,383 38,869,717
immediately
Simpanan wadiah Wadiah deposits
Wadiah current
Giro wadiah 230,374,875 184,391,168 211,909,682 114,542,381 144,618,960
deposits
Wadiah saving
Tabungan wadiah 876,288,819 802,469,253 736,405,934 681,437,671 470,496,580
deposits
Deposits from other
Simpanan dari bank lain 201,247,477 500,352,999 461,193,119 800,523,096 350,609,732
banks
Surat Berharga yang
296,325,534 - - - - Issued Securities
diterbitkan
Pinjaman yang diterima 2,300,407,356 1,784,847,025 1,327,400,129 988,288,958 709,700,252 Fund borrowing
Utang pajak 19,124,401 14,220,895 13,776,757 10,669,848 7,110,771 Taxes payable
Estimasi kerugian Estimated losses on
komitmen dan 7,635,517 6,635,517 3,385,517 370,517 1,330,682 commitments and
kontinjensi contingencies
Liabilitas pada Bank Liabilities to Bank
- 250,864,846 - - -
Indonesia Indonesia
Liabilitas imbalan pasca Post employment benefit
15,809,042 16,725,762 17,413,994 19,480,565 26,173,462
kerja liabilities
Liabilitas sewa 66,464,916 55,072,500 56,656,010 - - Lease liabilities
Liabilitas lain 59,788,773 90,202,948 113,611,259 93,953,226 58,290,891 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 4,106,599,987 3,761,867,112 2,988,577,254 2,740,100,645 1,807,201,047 TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORARY SYIRKAH
TEMPORER FUND
Syirkah Temporer dari Non-Banks Temporary
Bukan Bank Syirkah
Mudharabah current
Giro mudharabah 1,548,830,649 1,393,030,365 1,430,445,872 823,626,232 669,730,592
account deposits
Mudharabah saving
Tabungan mudharabah 1,565,777,066 1,672,327,581 1,606,844,100 1,657,282,450 1,463,096,590
deposits
Mudharabah time
Deposito mudharabah 7,409,401,834 6,266,355,350 6,150,096,454 5,842,687,644 5,135,411,355
deposits
Jumlah 10,524,009,549 9,331,713,296 9,187,396,426 8,323,596,326 7,268,238,537 Total
Syirkah Temporer dari
Bank Temporary Syirkah
Bank
Mudharabah current
Giro mudharabah 5,039,179 13,653,841 14,428,042 10,272,986 4,361,406
account deposits
PT Bank Jabar Banten Syariah 19
Page 22
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Mudharabah saving
Tabungan mudharabah 16,543,575 9,998,235 13,269,399 14,433,711 18,552,225
deposits
Mudharabah time
Deposito mudharabah 31,950,000 39,569,491 57,741,691 26,120,850 30,537,359
deposits
Jumlah 53,532,754 63,221,567 85,439,132 50,827,547 53,450,990 Total
JUMLAH DANA TOTAL TEMPORARY
10,577,542,303 9,394,934,863 9,272,835,558 8,374,423,873 7,321,689,527
SYIRKAH TEMPORER SYIRKAH FUNDS
SHAREHOLDERS’
EKUITAS
EQUITY
Modal saham- nilai Share capital - Rp 250
nominal Rp250 (nilai (full amount) par value
penuh) per saham per share
Modal dasar - Authorized -
12.000.000.000 saham 12.000.000.000 shares
(nilai penuh) (full amount)
Modal ditempatkan
dan disetor penuh - Issued and fully paid -
7.383.560.496 saham 7,383,560,496 shares as
1,845,890,124 1,845,890,124 1,845,890,124 1,845,890,124 1,845,890,124
pada tanggal 31 of December 31, 2024
Desember 2025 dan and 2023
2024
Retained earnings
Saldo laba (defisit)
(deficits)
- Telah ditentukan
34,225,212 34,225,212 34,225,212 34,225,212 34,225,212 - Appropriated
penggunaannya
- Belum ditentukan
(350,233,900) (412,689,114) (491,647,689) (548,829,084) (650,156,342) - Unappropriated
penggunaannya
TOTAL
JUMLAH EKUITAS 1,529,881,436 1,467,426,222 1,388,467,647 1,331,286,252 1,229,958,994 SHAREHOLDERS’
EQUITY
TOTAL LIABILITIES,
JUMLAH LIABILITAS,
TEMPORARY
DANA SYIRKAH
16,214,023,726 14,624,228,197 13,649,880,459 12,445,810,770 10,358,849,568 SYIRKAH FUNDS AND
TEMPORER DAN
SHAREHOLDERS’
EKUITAS
EQUITY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN / STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PENDAPATAN
REVENUE FROM FUND
PENGELOLAAN DANA
MANAGEMENT BY THE
OLEH BANK SEBAGAI
BANK AS MUDHARIB
MUDHARIB
Pendapatan marjin Margin income from
465,036,661 457,339,891 457,902,583 433,957,543 427,623,397
murabahah murabahah
Pendapatan dari bagi
Revenue sharing from:
hasil:
Musyarakah 326,520,284 312,679,604 245,182,689 186,548,301 165,300,866 Musyarakah
Mudharabah 34,121,096 29,748,285 34,841,241 21,542,328 17,738,738 Mudharabah
Pendapatan usaha utama Other main operating
lain: income:
Pendapatan atas SBSN 99,227,279 71,278,081 63,502,649 60,488,836 50,394,262 Revenue from SBSN
Pendapatan atas Revenue from
157,754,015 136,884,043 88,649,012 46,603,205 36,945,009
penempatan pada BI placement in BI
Pendapatan sewa Revenue from rahn
27,813,754 15,898,413 14,734,798 14,928,640 18,828,455
gadai emas - Neto - Net
20 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 23
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Pendapatan dari ijarah Revenue from ijarah
542,432 616,485 2,444,204 2,108,028 1,704,925
- Neto - Net
Lainnya 48,096,229 41,352,515 30,131,210 15,678,520 11,257,365 Others
Jumlah pendapatan Total other main
333,433,709 266,029,537 199,458,873 139,807,229 119,130,016
usaha utama lain operating income
Total pendapatan Total revenue from fund
pengelolaan dana oleh 1,159,111,750 1,065,797,317 937,385,386 781,855,401 729,793,017 management by the
Bank sebagai mudharib Bank as mudharib
HAK PIHAK KETIGA THIRD PARTIES SHARE
(522,843,147) (433,854,286) (351,785,785) (233,998,287) (257,888,281)
ATAS BAGI HASIL ON RETURN
HAK BAGI HASIL MILIK BANK’S SHARE IN
636,268,603 631,943,031 585,599,601 547,857,114 471,904,736
BANK PROFIT SHARING
PENDAPATAN USAHA OTHER OPERATING
167,913,249 206,259,114 114,897,405 102,235,740 82,256,626
LAINNYA INCOME
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja dan Salaries and employee
(295,629,870) (283,508,911) (252,415,348) (235,982,675) (175,028,785)
tunjangan benefits
General and
Umum dan administrasi (134,931,741) (114,400,544) (102,089,417) (90,606,803) (71,763,094)
administrative
Lain-lain (159,487,761) (159,950,363) (136,391,606) (125,443,942) (130,609,733) Others
Total Operating
Total Beban Usaha (590,049,372) (557,859,818) (490,896,371) (452,033,420) (377,401,612)
Expenses
Beban penyisihan Provision for possible
(152,382,148) (213,816,653) (139,922,639) (78,791,630) (93,332,902)
kerugian aset produktif losses on earnings assets
LABA USAHA 61,750,332 66,525,674 69,677,996 119,267,804 83,426,848 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN NON NON - OPERATING
8,364,711 9,601,002 5,419,214 3,618,364 3,324,796
USAHA - BERSIH INCOME - NET
LABA SEBELUM PAJAK PROFIT BEFORE
70,115,043 76,126,676 75,097,210 122,886,168 86,751,644
PENGHASILAN INCOME TAX
BEBAN PAJAK INCOME TAX
PENGHASILAN EXPENSE
Kini (20,120,502) (20,696,357) (13,913,417) - - Current
Tangguhan 4,843,658 4,843,658 (2,666,342) (21,177,415) (64,852,871) Deferred
Jumlah pajak
(12,674,810) (15,852,699) (16,579,759) (21,177,415) (64,852,871) Total income tax
penghasilan
LABA TAHUN
58,099,680 60,273,977 58.517.451 101.708.753 21.898.773 PROFIT FOR THE YEAR
BERJALAN
PENGHASILAN OTHER
KOMPREHENSIF LAIN: COMPREHENSIVE
ITEM YANG INCOME: ITEM
TIDAK AKAN THAT WILL NOT BE
DIREKLASIFIKASIKAN RECLASSIFIED TO
PADA LABA RUGI: PROFIT OR LOSS:
Pengukuran kembali atas Remeasurement on post
liabilitas Imbalan pasca 2,066,201 (482,525) (1,967,318) (744,713) 1,430,728 employment benefit
kerja obligation
Keuntungan yang
Unrealized gains
belum direalisasi atas
465,920 15,240,377 42,006,719 222,428 117,673 on financial assets
aset keuangan yang
measured at fair value
diukur pada nilai wajar
Revaluation of fixed
Revaluasi aset tetap 2,380,480 7,536,890 (31,736,532) - -
asset
PT Bank Jabar Banten Syariah 21
Page 24
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Pajak penghasilan terkait (557,067) (3,610,144) (9,638,925) 140,790 (277,016) Related income tax
Penyesuaian Adjustment of other
saldo penghasilan - - - - (1,165,846) comprehensive income
komprehensif lain balance
Penghasilan
Other comprehensive
komprehensif lain - 4,355,534 18,684,598 (1,336,056) (381,495) 105,539
income - net
bersih
TOTAL
JUMLAH LABA
COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF 62,455,214 78,958,575 57,181,395 101,327,258 22,004,312
INCOME FOR THE
TAHUN BERJALAN
YEAR
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN / CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan Receipt of revenue from
pengelolaan dana 1,171,441,067 1,043,420,151 901,031,231 769,740,102 722,048,974 fund management as
sebagai mudharib mudharib
Payments of profit
Pembayaran bagi hasil
(524,900,770) (431,610,969) (349,639,533) (239,313,884) (260,694,989) sharing on temporary
dana syirkah temporer
syirkah funds
Pembayaran piutang Payment of previously
yang sebelumnya - - - written off accounts
dihapus receivable
Payments for general
Pembayaran beban
(690,672,081) (486,245,694) (444,484,722) (387,447,421) (401,571,396) and administrative
umum dan administrasi
expenses
Pembayaran pajak Corporate income tax
(14,153,748) (20,160,940) (11,521,326) - -
penghasilan payment
Penerimaan lainnya 167,913,249 39,702,197 43,738,987 148,934,291 85,581,422 Receipts from others
Kas diperoleh dari Cash provided by
operasi sebelum operations before
109,627,717 145,104,745 139,124,637 291,913,088 145,364,011
perubahan dalam aset changes in operating
dan liabilitas operasi assets and liabilities
Kenaikan (penurunan) Decrease (increase) in
dalam aset operasi: operating assets:
Pembiayaan (1,057,443,705) (1,018,638,417) (1,362,206,616) (1,116,862,892) (712,858,092) Financing
Aset Lain-lain (28,078,328) (16,376,393) (37,457,857) Other assets
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in
dalam liabilitas operasi: operating liabilities:
Obligations due
Liabilitas segera 22,950,922 9,259,346 15,990,470 - -
immediately
Akrual dan liabilitas Accruals and other
(28,356,552) (27,416,720) 17,511,781 - -
lainnya liabilities
Simpanan wadiah: Wadiah deposits:
Giro 45,983,707 (27,518,514) 97,367,301 (30,076,579) 11,544,123 Current
Tabungan 73,819,566 66,063,319 54,968,263 210,941,091 123,477,845 Savings
Simpanan dari bank Deposits from other
(299,105,522) 39,159,880 (339,329,977) 449,913,364 57,305,817
lain banks
Temporary syirkah
Dana syirkah temporer:
funds:
Giro 147,185,622 (38,199,708) 610,984,696 159,807,220 290,510,236 Current Account
22 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 25
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Tabungan (100,005,175) 62,212,317 (51,602,662) 190,067,346 457,987,961 Savings
Deposito berjangka 1,135,426,993 98,086,696 339,029,651 702,859,780 321,873,228 Time deposits
Arus kas bersih diperoleh Net cash flow provided
(23,896,599) (708,263,449) (515,620,313) 858,562,418 695,205,129
dari operasi by operating activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Acquisition of fixed
Perolehan aset tetap (43,151,436) (34,306,360) (38,346,308) (42,967,591) (38,174,760)
assets
Penjualan aset tetap - - 275,186 - - Sale of fixed assets
Perolehan (penjualan) Acquisition (sale) of
(4,083,428) (5,538,021) - - -
aset hak-guna right-of-use assets
Penjualan surat berharga 34,811,739,952 9,366,870,000 20,539,748,638 - - Sale of securities
Pembelian surat
(35,370,355,918) (9,389,458,000) (20,753,014,649) (951,136,555) (803,963,455) Purchase of securities
berharga
Arus kas bersih Net cash flow (used in)
digunakan untuk (605,850,830) (62,432,381) (251,337,133) (994,104,146) (842,138,215) provided by investing
aktivitas investasi activities
ARUS KAS DARI
CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS
FINANCING ACTIVITIES
PENDANAAN
Penerimaan pinjaman Fund borrowings
2,061,337,495 1,039,175,828 519,825,670 329,089,343 213,341,450
diterima received
Pembayaran pinjaman Fund borrowings
(1,545,777,164) (581,728,932) (180,714,499) (50,500,637) (45,410,166)
diterima payments
Penerimaan Sukuk Acceptance of
300,000,000
Subordinasi subordinated sukuk
Proceeds from
Pembayaran Biaya Emisi (3,940,996) - - - - Subordinated Sukuk
Issuance
Penerimaan atas
Liquidity Management
Pengelolaan Likuiditas
based on Bank Indonesia
berdasarkan Prinsip (250,864,846) 250,864,846 - - -
Sharia Principles (PaSBI)
Syariah Bank Indonesia
received
(PaSBI)
Pembayaran liabilitas Lease liabilities
(3,723,722) (1,583,510) - - (1,998,090)
sewa payments
Arus kas bersih diperoleh Net cash flow provided
557,030,767 706,728,232 339,111,171 278,588,706 165,933,194
dari aktivitas pendanaan by financing activities
INCREASE (DECREASE)
KENAIKAN BERSIH KAS
(72,716,662) (63,967,598) (427,846,275) 143,046,978 19,000,108 IN CASH AND CASH
DAN SETARA KAS
EQUIVALENTS
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS AT
662,582,276 726,549,874 1,154,396,149 1,011,349,171 992,349,063
PADA AWAL TAHUN BEGINNING OF THE
YEAR
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS
589,865,614 662,582,276 726,549,874 1,154,396,149 1,011,349,171 EQUIVALENTS AT END
PADA AKHIR TAHUN
OF THE YEAR
INFORMASI SUPPLEMENTAL
TAMBAHAN DISCLOSURES
Cash dan cash
Kas dan setara kas pada
equivalents at end of the
akhir tahun terdiri dari:
year consist of:
Kas 72,932,120 70,588,923 48.060.821 44,890,994 55,605,791 Cash
PT Bank Jabar Banten Syariah 23
Page 26
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Current accounts and
Giro dan penempatan
455,726,662 566,390,630 649,670,594 939,453,042 883,076,279 placements with Bank
pada Bank Indonesia
Indonesia
Penempatan pada bank Placements with other
61,206,832 25,602,723 28,818,459 170,052,113 72,667,101
lain banks
Jumlah 589,865,614 662,582,276 726,549,874 1,154,396,149 1,011,349,171 Total
LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL / STATEMENTS OF RECONCILIATION OF INCOME AND REVENUE SHARING
JUMLAH PENDAPATAN TOTAL MAIN
1,159,111,750 1,065,797,317 937,385,386 781,855,401 729,793,017
USAHA UTAMA OPERATING INCOME
Pengurang: Deductions:
Pendapatan gadai emas 27,813,754 15,898,413 14,734,798 14,928,640 18,828,455 Revenue from rahn
Pendapatan lainnya 31,273,428 32,329,162 20,692,820 9,388,020 9,213,525 Other revenue
Jumlah pengurang 59,087,182 48,227,575 35,427,618 24,316,660 28,041,980 Total deductions
Pendapatan yang Available income for
1,100,024,568 1,017,569,742 901,957,768 757,538,741 701,751,037
tersedia untuk bagi hasil revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi Bank’s share from
591,083,135 583,715,456 550,171,983 523,540,453 443,862,756
hak Bank revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi Fund owners’ share from
hak pemilik dana: revenue sharing:
Hak pemilik dana atas Fund owners’ share on
bagi hasil yang sudah 508,938,643 433,826,103 351,777,637 233,996,944 257,830,149 distributed revenue
didistribusikan sharing
Hak pemilik dana atas Fund owners’ share on
bagi hasil yang belum 2,790 28,183 8,148 1,344 58,132 undistributed revenue
didistribusikan sharing
LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DAN ZAKAT PENDAPATAN DAN BAGI HASIL /
STATEMENTS OF SOURCES AND DISTRIBUTIONS OF ZAKAT FUNDS
Sumber dana zakat pada Sources of zakat funds at
2,782 7,257 17,985 98,927 555,965
awal tahun beginning of the year
Sumber dana zakat Sources of zakat funds
Zakat dari pihak luar
13,770 16,601 26,097 36,058 84,962 Zakat from non bank
bank
Penggunaan dana zakat Uses of zakat funds
Disalurkan ke lembaga Distributed through
lain: other institution:
Lainnya (13,854) (20,992) (36,825) (117,000) (542,000) Others
Penurunan (kenaikan) Decrease (increase) in
(84) (4,391) (10,728) (80,942) (457,038)
dana zakat zakat funds
Sumber dana zakat pada Sources of zakat funds at
2,782 2,866 7,257 17,985 98,927
akhir tahun end of the year
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN / STATEMENTS OF SOURCES AND USES OF QARDHUL HASAN FUNDS
Sources of qardhul hasan
Sumber dana kebajikan
882,585 793,050 719,401 2,296,639 1,634,034 funds at beginning of
awal tahun
the year
Sources of qardhul hasan
Sumber dana kebajikan
funds
Infak - - 2 2 Infaq
Denda 102,362 1,366 6,417 3,435 554,295 Fine
Pendapatan non halal 200,698 134,093 88,051 84,988 67,601 Non-halal income
24 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 27
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Lainnya 30,037 10,291 60,899 80,827 40,707 Others
333,097 145,750 155,367 169,252 662,605
Penggunaan dana Uses of qardhul hasan
kebajikan funds
Disalurkan ke lembaga Distributed through
lain: other institution:
Sumbangan - - Donations
Lainnya (1,520) (56,215) (81,718) (1,746,490) - Others
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan
1,214,162 882,585 793,050 719,401 2,296,639
pada akhir tahun funds at end of the year
RASIO KEUANGAN / FINANCIAL RATIO
PERMODALAN CAPITAL
Kewajiban Penyediaan
Capital Adequacy Ratio
Modal Minimum 20.01% 18.70% 20.14% 22.11% 23.47%
(CAR)
(KPMM)
PROFITABILITAS PROFITABILITES
Return on Asset (ROA) 0.46% 0.57% 0.62% 1.14% 0.96% Return on Asset (ROA)
Return on Equity (ROE) 4.09% 4.56% 4.66% 8.68% 2.08% Return on Equity (ROE)
Net Operating Margin Net Operating Margin
0.08% 0.32% 0.66% 0.79% 0.44%
(NOM) (NOM)
Rasio Laba (Rugi) Profit (Loss) to Revenue
5.06% 5.41% 5.96% 12.44% 2.84%
Terhadap Pendapatan Ratio
EFISIENSI EFFICIENCY
Biaya Operasional Operating Expense to
terhadap Pendapatan 94.12% 93.14% 92.31% 84.90% 88.73% Operating Income
Operasional (BOPO)
SOLVABILITAS SOLVENCY
Rasio Liabilitas Terhadap Ratio of Liabilities to
25.31% 25.72% 21.89% 22.02% 17.45%
Jumlah Aset Total Assets
Rasio Liabilitas Terhadap
267.73% 256.36% 215.24% 205.82% 146.93% Liabilities to Equity Ratio
Ekuitas
ASET PRODUKTIF EARNING ASSETS
Aset Produktif Non-performing Earning
Bermasalah dan Assets and Non-
Aset Non Produktif performing Non-Earning
2.46% 2.39% 2.10% 1.71% 2.08%
Bermasalah terhadap Assets to Total Earning
Total Aset Produktif dan Assets and Non Earning
Aset Non Produktif Assets
Aset Produktif Non-performing Earning
Bermasalah Terhadap 2.63% 2.57% 2.29% 1.88% 2.29% Assets to Total Earning
Total Aset Produktif Assets
Allowance for
Cadangan Kerugian
Impairment Losses
Penurunan Nilai (CKPN)
1.53% 1.69% 1.81% 1.42% 1.36% (CKPN) of Financial
Aset Keuangan terhadap
Assets against Earning
Aset Produktif
Assets
KUALITAS KREDIT LOAN QUALITY
Non Performing financing Non Performing
3.77% 3.65% 3.35% 2.91% 3.42%
(NPF) Gross financing (NPF) Gross
Non Performing financing Non Performing
1.99% 1.86% 1.38% 1.37% 1.80%
(NPF) Net financing (NPF) Net
PT Bank Jabar Banten Syariah 25
Page 28
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
LIKUIDITAS LIQUIDITIES
Total CASA (dalam ribuan Total CASA (in thousands
4.221.271.409 4.052.218.367 3.985.615.587 3.276.888.733 2.747.942.721
Rupiah) of Rupiah)
Financing to Deposit Ratio Financing to Deposit
92.35% 93.65% 85.23% 81.00% 81.55%
(FDR) Ratio (FDR)
KEPATUHAN COMPLIANCE
Persentase Pelanggaran Percentage of LLL
BMPD Violations
Pihak Terkait - - - - - Related Parties
Pihak Tidak Terkait - - - - - Unrelated Parties
Persentase Pelampauan LLL Exceedance
BMPD Percentage
Pihak Terkait - - - - - Related Parties
Pihak Tidak Terkait - - - - - Unrelated Parties
GWM Utama Rupiah - - - - - Main SRR Rupiah
GWM Valuta Asing - - - - - SRR Foreign Exchange
Posisi Devisa Neto (PDN) Overall Net Foreign
secara keseluruhan Exchange (PDN) position
RASIO LAINNYA OTHER RATIO
Cost to Income Ratio
Cost to Income Ratio (CIR) 86.22% 82.08% 77.95% 77.47% 74.88%
(CIR)
Ikhtisar Operasional Operational Highlights
Tabel Kinerja Operasional
Table of Operational Performance (dalam jutaan Rupiah / in million Rupiah)
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021 Description
PENGHIMPUNAN DANA / FUND RAISING
Wadiah current
Giro Wadiah 230,375 184,391 211,910 114,542 144,619
deposits
Wadiah savings
Tabungan Wadiah 876,289 802,469 736,406 681,438 470,497
deposits
Temporary Syirkah
Dana Syirkah Temporer 10,577,542 9,394,935 9,272,836 8,374,424 7,321,690
Funds
PENYALURAN DANA / FINANCING
Pembiayaan Konsumer 7,107,911 6,276,847 5,562,733 4,969,248 4,415,488 Consumer Financing
MSMEs, Retail, and
Pembiayaan UMKM, Ritel
3,749,733 3,523,052 3,219,718 2,471,978 2,013,304 Commercial
& Komersial
Financing
26 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 29
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Informasi Saham
Stock Information
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum As of December 31, 2025, bank bjb syariah had not yet listed
mencatatkan sahamnya di bursa saham. Dengan demikian, tidak its shares on the stock exchange. Thus, there is no information
terdapat informasi harga saham, kapitalisasi pasar saham, dan on stock prices, stock market capitalization, and stock trading
volume perdagangan saham. Namun demikian, untuk informasi volume. However, share capital information for the last two
modal saham selama dua tahun terakhir disajikan sebagai berikut: years is presented as follows:
Tabel Harga Saham
Table of Stock Price (dalam ribuan Rupiah / in thousands Rupiah)
Uraian / Description 2025 2024
Modal saham- nilai nominal Rp250 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 12.000.000.000 saham (nilai penuh)
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 7.383.560.496 saham pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
1,845,890,124 1,845,890,124
Share capital- nominal value of IDR 250 (full value) per share
Authorized capital - 12.000.000.000 shares (full value)
Issued and fully paid capital - 7,383,560,496 shares as of December 31, 2025 and 2024
Aksi Korporasi Corporate Actions
Pada tahun 2025, bank bjb syariah tidak melakukan Aksi In 2025, bank bjb syariah did not carry out any Corporate Actions
Korporasi terkait dengan aktivitas yang berpengaruh terhadap related to activities that affect the number of outstanding shares,
jumlah saham beredar, di antaranya pemecahan saham, including stock splits, reverse stock splits, stock dividends, bonus
penggabungan saham, dividen saham, saham bonus, perubahan shares, changes in the par value of shares, issuance of convertible
nilai nominal saham, penerbitan efek konversi, serta penambahan securities, as well as capital increases and reductions.
dan pengurangan modal.
Aksi Penghentian Sementara Action of Provisional Suspension of Share
Perdagangan Saham (Suspension) dan/ Trading (Suspension) and/or Delisting of
atau Penghapusan Pencatatan Saham Share
(Delisting)
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum As of December 31, 2025, bank bjb syariah has not become a
menjadi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa company that lists its shares on the stock exchange. Therefore,
saham. Dengan demikian, tidak terdapat Aksi Penghentian there has been no Temporary Suspension of Share Trading
Sementara Perdagangan Saham (Suspension) dan/atau (Suspension) and/or Delisting of Shares (Delisting).
Penghapusan Pencatatan Saham (Delisting).
PT Bank Jabar Banten Syariah 27
Page 30
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Informasi Obligasi, Sukuk, dan/atau
Obligasi Konversi
Information on Bonds, Sukuk, and/or Conversion Bonds
Informasi Obligasi Information on Bonds
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum As of December 31, 2025, bank bjb syariah has not issued Bonds.
menerbitkan Obligasi.
Informasi Sukuk Information on Sukuk
Tabel Sukuk bank bjb syariah
Table of bank bjb syariah’s sukuk
Uraian Tanggal Penerbitan Mata Uang Jumlah Sukuk
Tenor
Descriptions Publication date Currency Amount of Sukuk
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I
bank bjb syariah Tahun 2025 Seri A 2 Juli 2025 5 Tahun
IDR 240.000.000.000
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinated July 2, 2025 5 Years
I bank bjb syariah Year 2025 Series A
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I
bank bjb syariah Tahun 2025 Seri B 2 Juli 2025 7 Tahun
IDR 60.000.000.000
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinated July 2, 2025 7 Years
I bank bjb syariah Year 2025 Series B
Obligasi Konversi Information on Conversion Bonds
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum As of 31 December 2025, bank bjb syariah has not issued
menerbitkan Obligasi Konversi. Convertible Bonds.
Informasi Sumber Pendanaan Lainnya
Other Funding Sources Information
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah tidak As of December 31 2025, bank bjb syariah had no other funding
memiliki sumber pendanaan lainnya. sources.
28 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 31
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Peringkat
Tanggal Jatuh Tempo Bagi Hasil Status Pembayaran Rank
Due Date Profit Sharing Payment Status
2025 2024
2 Juli 2030 Belum Lunas
8,70% IdA(sy) (Single A syariah) -
July 2, 2030 Not yet paid off
Belum Lunas
2 Juli 2032
9,00% Not yet paid off IdA(sy) (Single A syariah) -
July 2, 2032
PT Bank Jabar Banten Syariah 29
Page 32
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Peristiwa Penting
Significant Events
Januari Februari
13 January 2025 25 February 2025
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara bank bjb Peresmian Relokasi Kantor Cabang Depok.
syariah dan Perumda Air Minum Tirta Patriot. Inauguration of the Relocation of the Depok Branch Office.
Signing of a Joint Memorandum of Understanding between bank
bjb syariah and Tirta Patriot Regional Drinking Water Company.
Maret April
13 March 2025 24 April 2025
Penandatanganan Perjanjian Bipartit FLPP dan Peluncuran KPR Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024
Griya Nusantara. PT Bank Jabar Banten Syariah.
Signing of the FLPP Bipartite Agreement and Launch of the Griya Annual General Meeting of Shareholders for Fiscal Year 2024 of
Nusantara Mortgage. PT Bank Jabar Banten Syariah.
30 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 33
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Mei Mei
02 May 2025 07 May 2025
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara
bank bjb syariah dan Institut Teknologi Bandung (ITB). bank bjb syariah dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH)
Signing of a Joint Memorandum of Understanding (MoU) between Banten.
bank bjb syariah and the Bandung Institute of Technology (ITB). Signing of a Joint Memorandum of Understanding (MoU)
between bank bjb syariah and UIN Sultan Maulana Hasanuddin
(SMH) Banten.
Mei Juli
19 May 2025 3 July 2025
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara bank bjb syariah Catatkan Sukuk Perdana di BEI, Perkuat
bank bjb syariah dan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Permodalan dan Dorong Pembiayaan Syariah.
Nurjati Cirebon. bank bjb syariah Lists Its Inaugural Sukuk on the IDX, Strengthens
Signing of a Memorandum of Understanding (MoU) between Capital and Promotes Sharia Financing.
bank bjb syariah and the State Islamic University (UIN) Cyber
Sheikh Nurjati Cirebon.
PT Bank Jabar Banten Syariah 31
Page 34
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Juli Juli
10 July 2025 10 July 2025
Kunjungan Kerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Peresmian Kantor Cabang Karawang.
Working Visit of the Hajj Financial Management Agency (BPKH). Inauguration of the Karawang Branch Office.
Juli Juli
14 July 2025 17 July 2025
Peresmian Kantor Cabang Sukabumi. Peresmian Kantor Cabang Indramayu.
Inauguration of the Sukabumi Branch Office. Inauguration of the Indramayu Branch Office.
32 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 35
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Juli Agustus
19 July 2025 19 August 2025
Umrah & Property Expo 2025. BP Tapera dan bank bjb syariah bersinergi untuk mensukseskan
Umrah & Property Expo 2025. program 3 juta rumah di Tangerang.
BP Tapera and bank bjb syariah are collaborating to ensure the
success of the 3 million homes program in Tangerang.
Agustus Agustus
20 August 2025 3 August 2025
BP Tapera dan bank bjb syariah bersinergi untuk mensukseskan BP Tapera dan bank bjb syariah bersinergi untuk mensukseskan
program 3 juta rumah di Serang. program 3 juta rumah di Pandeglang.
BP Tapera and bank bjb syariah are collaborating to ensure the BP Tapera and bank bjb syariah are collaborating to ensure the
success of the 3 million homes program in Serang. success of the 3 million homes program in Pandeglang.
PT Bank Jabar Banten Syariah 33
Page 36
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Agustus Agustus
10 August 2025 28 August 2025
Sapa Haji 2025. bank bjb syariah Jalin Kerjasama dengan Forum Pondok
Sapa Haji 2025. Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi.
bank bjb syariah collaborates with the Bekasi Regency Islamic
Boarding School Forum (FPP).
September September
20 September 2025 25 September 2025
Penandatanganan MoU bank bjb syariah dan Dewan Masjid Mitra Perbankan Terbaik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat. Best Banking Partner of UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Signing of the MoU between bank bjb syariah and the Indonesian
Mosque Council (DMI) of West Java Province.
34 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 37
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Oktober Oktober
15 October 2025 15 October 2025
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Forum Penandatanganan MoU dengan Dewan Masjid Indonesia Kota
Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi. Tangerang Selatan.
Signing of a Joint Agreement (MoU) with the Islamic Boarding Signing of an MoU with the Indonesian Mosque Council of South
School Communication Forum (FKPP) of Bekasi City. Tangerang City.
Oktober Oktober
15 October 2025 18 October 2025
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Penandatanganan MoU dengan Pimpinan Daerah Dewan Masjid
Agama Kabupaten Karawang. Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung.
Signing of the Cooperation Agreement with the Ministry of Signing of MoU with the Regional Leadership of the Indonesian
Religion of Karawang Regency. Mosque Council (PD DMI) Bandung Regency.
PT Bank Jabar Banten Syariah 35
Page 38
Kilas Kinerja
Performance Highlights
November November
14 November 2025 22 November 2025
bank bjb syariah menandatangani MoU dan penyerahan CSR Inklusi Keuangan: bank bjb syariah Hadir untuk UMKM Desa
Wakaf kepada Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Cianjur.
bank bjb syariah signed an MoU and handed over CSR Waqf to Financial Inclusion: bank bjb syariah is here for MSMEs in Cianjur
the Istiqlal Mosque Management Agency. Village.
November Desember
28 November 2025 08 December 2025
Kerja sama dengan PT Taspen (Persero) perihal Pembayaran Penandatanganan Kerjasama dengan FSPP (Forum Silahturahmi
Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Pondok Pesantren) Kab. Tangerang.
Jaminan Kematian Melalui Rekening Bank. Signing of Cooperation with FSPP (Islamic Boarding School
Cooperation with PT Taspen (Persero) regarding Payment of Friendship Forum) Tangerang Regency.
Old Age Savings, Pension, Work Accident Insurance, and Death
Insurance Through Bank Accounts.
36 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 39
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Desember Desember
08 December 2025 08 December 2025
Ceremonial Tanda Tangan MoU dengan Telkom University. Pembukuan Transaksi Trade Finance pertama secara mandiri
MoU Signing Ceremony with Telkom University. melalui proses advising dan negotiating Surat Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (SKBDN).
The first independent Trade Finance Transaction Bookkeeping
through the process of advising and negotiating Domestic
Documented Letters of Credit (SKBDN).
Desember Desember
11 December 2025 12 December 2025
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pegadaian Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya Tahun 2025.
Galeri 24 untuk Produk Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Other General Meeting of Shareholders in 2025.
Maslahah.
Signing of Cooperation Agreement with PT Pegadaian Galeri 24
for iB Maslahah Gold Ownership Financing Product.
PT Bank Jabar Banten Syariah 37
Page 40
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Desember Desember
15 December 2025 16 December 2025
Penandatanganan Perjanjian Uncommitted Facility Line antara Penandatangaan Perjanjian Fasilitas Pembiayaan PT Petroflexx
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) kepada PT Bank Jabar Prima Daya.
Banten Syariah Senilai Rp300 Miliar. Signing of the Financing Facility Agreement of PT Petroflexx
Signing of the Uncommitted Facility Line Agreement between Prima Daya.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) and PT Bank Jabar
Banten Syariah worth IDR 300 billion.
Desember Desember
17 December 2025 19 December 2025
Penandatanganan MoU dengan Pemimpun Wilayah Dewan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara
Mesjid Indonesia (DMI) Provinis Banten. PT Bank Jabar Banten Syariah dengan Majelis Diklitbang
Signing of MoU with the Regional Leadership of the Indonesian PP Muhammadiyah.
Mosque Council (DMI) of Banten Province. Signing of a Joint Agreement (MoU) between PT Bank Jabar
Banten Syariah and the Muhammadiyah Central Board of
Research and Development.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPR Sejahtera FLPP
2026 Rumah.
Signing of the 2026 FLPP Prosperous Mortgage Cooperation
Agreement for Homes.
Desember
23 December 2025
38 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 41
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
PT Bank Jabar Banten Syariah 39
Page 42
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah 40 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 43
02
Report of the Board of
Directors, Board of
Commissioners and Sharia
Supervisory Board
PT Bank Jabar Banten Syariah 41
Page 44
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
Laporan Direksi
Board of Directors Report
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Pemegang Saham dan para Pemangku Kepentingan lainnya yang kami hormati,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Respected Shareholders and Stakeholders,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa We expressed our gratitude to Allah Subhanahu Wa Ta’ala, for by
Ta’ala, karena atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga bank bjb His grace and favor, bank bjb syariah could navigate the year
syariah dapat melalui tahun 2025 dengan kinerja yang tumbuh 2025 with a positively growing performance. The 2025 depicted
positif. Tahun 2025 merupakan tahun yang penuh dinamika a dynamic and challenging year, yet presented tremendous
dan tantangan, namun juga menghadirkan peluang besar bagi opportunities for the Sharia banking industry to increasingly
industri perbankan syariah untuk semakin memperkuat peran affirm its role in encouraging national economic growth.
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada kesempatan ini, perkenankan kami melaporkan pengelolaan On this occasion, we would like to report on the management and
dan kinerja bank bjb syariah selama tahun buku 2025. Dalam performance of bank bjb syariah during the 2025 fiscal year. In this
laporan ini izinkan kami menyampaikan hasil kinerja bank bjb report, we would also like to address the results of bank bjb syariah's
syariah, analisis prospek perusahaan, perkembangan penerapan performance, analysis of the company's prospects, developments
tata kelola perusahaan, penilaian kinerja Komite di bawah Direksi in the implementation of corporate governance, performance
serta perubahan komposisi Direksi. assessment of the Committees under the Board of Directors, and
changes in the composition of the Board of Directors.
Tentang bank bjb syariah About bank bjb syariah
Kegiatan usaha bank bjb syariah telah ditetapkan dalam Anggaran bank bjb syariah’s business activities had been stipulated in its
Dasar yang menyebutkan bahwa maksud dan tujuan Bank Articles of Association, which stated that the Bank's purpose
adalah bergerak dalam bidang Aktivitas Keuangan (Perbankan) and objective are to engage in financial activities (Banking) by
dengan menerapkan prinsip syariah dalam melakukan kegiatan applying sharia principles in its operations. In addition, bank bjb
usahanya. Aktivitas utama bank bjb syariah yaitu menghimpun syariah's primary activity was collecting funds from the public
dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dalam bentuk and redistributing them into financing based on sharia principles.
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Saat ini, bank bjb syariah memiliki produk dan jasa yang meliputi Currently, bank bjb syariah has various products and services
produk simpanan maupun produk pembiayaan syariah sebagai comprising of deposit and sharia financing products, as follows:
berikut: 1. Funding products, including Tabungan iB Maslahah Savings,
1. Produk pendanaan yang terdiri dari Tabungan iB Maslahah, iB Maslahah Demand Deposit, and iB Maslahah Deposit, iB
Giro iB Maslahah dan Deposito iB Maslahah, Tabungan Haji Maslahah Hajj Savings, Simpel iB and bjb syariah Priority.
iB Maslahah, Simpel iB dan bjb syariah Prioritas.
2. Produk pembiayaan yang terdiri dari Pembiayaan Konsumer 2. Financing products, including Consumer Financing which
yang meliputi Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB includes iB Maslahah Housing Financing (PPR), iB Maslahah
Maslahah, Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Sejahtera iB House Ownership Program (PPR) Sejahtera, iB Maslahah
Maslahah, Pembiayaan Pensiunan iB Maslahah, Pembiayaan Pension Financing, iB Maslahah Motorized Ownership
Pemilikan Kendaraan Bermotor (PPKB) iB Maslahah, Financing (PPKB), iB Maslahah Multipurpose Financing
42 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 45
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
ARIEF SETYAHADI
Direktur Utama
President Director
PT Bank Jabar Banten Syariah 43
Page 46
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board Pembiayaan Serba Guna (PSG) iB Maslahah, Pembiayaan (PSG), iB Maslahah Employee Welfare Financing (PKP), Kesejahteraan Pegawai (PKP) iB Maslahah, Pembiayaan Employee Cooperatives Financing (Kopkar), iB Maslahah Koperasi Karyawan (Kopkar), Pembiayaan Mitra Emas iB Mitra Emas Financing, and iB Maslahah Gold Ownership Maslahah, dan Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah Financing (PKE). In addition, the Bank also has MSMEs and (PKE). Bank juga memiliki produk pembiayaan UMKM dan Commercial financing products, including Working Capital Komersial yang meliputi, Pembiayaan Modal Kerja Umum, Financing, Investment Financing, BPRS (Sharia People’s Pembiayaan Investasi, Pembiayaan BPRS (Bank Pembiayaan Financing Bank) Financing, Syndicated Financing, and Club Rakyat Syariah), Pembiayaan Sindikasi dan Club Deal, Supply Deal and Supply Chain Financing, Working Capital Financing Chain Financing, Pembiayaan Modal Kerja Jasa Pemborongan, for Contracting Services, Venture Capital Financing, Pembiayaan Modal Ventura, Pembiayaan Multifinance, Multifinance Financing, Savings and Loans Cooperatives & Pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Sharia Financing (KSPPS), and Musyarakah Mutanaqishah (KSPPS), dan Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) Financing. (MMQ). 3. Jasa dan Layanan yang terdiri dari Sistem Kliring Nasional 3. Services, consisting of the Bank Indonesia National Clearing Bank Indonesia (SKNBI), BI-RTGS (Real Time Gross Settlement), System (SKNBI), BI-RTGS (Real Time Gross Settlement), Garansi Bank, School Management System (SMS), BJBS SIAP, Bank Guarantee, School Management System (SMS), BJBS Digital on Boarding (DOB), Contact Center Maslahah (CCM), SIAP, Digital on Boarding (DOB), Contact Center Maslahah Cardless Withdrawal, Layanan Merchant QRIS bjb syariah, (CCM), Cardless Withdrawal, bjb syariah QRIS Merchant Delivery Channel serta Aplikasi Pembayaran. Services, Delivery Channel and Payment Application. Untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang lengkap Moreover, to provide convenience and complete services to kepada nasabah, saat ini bank bjb syariah telah memiliki 1 (satu) customers, bank bjb syariah has currently 1 (one) Head Office Kantor Pusat dan 97 jaringan kantor yang terdiri dari Kantor and 97 office networks, consisting of Branch Offices, Sub-Branch Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Fungsional Offices, and Functional Offices, located throughout West Java to yang berada di seluruh wilayah Jawa Barat hingga kota besar major cities such as Jakarta, Depok and Tangerang. Particularly, seperti Jakarta, Depok dan Tangerang. Masing-masing Kantor each Regional Office has required network and required business Wilayah memiliki jaringan kerja dan mitra usaha sesuai yang in performing its business activities. As of December 31, 2025, dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usaha. Sampai dengan the operational area of bank bjb syariah focused domestically 31 Desember 2025, wilayah operasional bank bjb syariah and did not have any Overseas Branch Offices. Additionally, in masih fokus di dalam negeri, belum memiliki Kantor Cabang the same period, bank bjb syariah did not have a Bank Business Luar Negeri. Per 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum Group, so none of the information on ownership of Directors, merupakan Kelompok Usaha Bank, sehingga tidak terdapat Board of Commissioners, and Shareholders in the Bank Business informasi kepemilikan Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Group was available. Saham dalam Kelompok Usaha Bank. Dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya, struktur Meanwhile, to perform its business activities, the Bank's organisasi Bank dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan organizational structure was developed to meet the increasing fungsi yang bertambah sejalan dengan perkembangan functional needs in line with technological developments and teknologi dan perkembangan usaha Bank. Pelaksanaan jalannya the Bank's business development. The implementation of the kepengurusan bank bjb syariah terlihat pada struktur organisasi management of bank bjb syariah was seen in bank bjb syariah’s bank bjb syariah yang terbagi menjadi 3 (tiga) Direktorat di bawah organizational structure, which was divided into 3 (three) Direktur Utama yaitu Direktorat Bisnis, Direktorat Operasional Directorates under the President Director, such as the Business dan Direktorat Kepatuhan. Tiap-tiap Direktorat terbagi menjadi Directorate, the Operational Directorate and the Compliance beberapa Divisi yang mendukung pelaksanaan tugas Direktur Directorate. Each Directorate was divided into several Divisions terkait. Direktur Utama membawahi seluruh Direktorat, Divisi that supported the implementation of the relevant Director’s Audit Internal, Divisi Sumber Daya Insani, Desk Sekretariat duties. The President Director supervised Directorates, the Perusahaan serta Desk Tresuri. Direktur Bisnis membawahi Internal Audit Division, the Human Resources Division, the Divisi Pembiayaan Konsumer, Divisi Pembiayaan UMKM, Ritel Corporate Secretariat Desk and the Treasury Desk. The Business & Komersial, Divisi Dana Jasa Ritel, Divisi Dana Korporasi & Director monitored the Consumer Financing Division, the Institusi, Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Pembiayaan serta MSMEs, Retail & Commercial Financing Division, the Retail Divisi Bisnis Digital. Direktur Operasional membawahi Divisi Services Fund Division, the Corporate & Institutional Fund Operasional, Divisi Teknologi Informasi, Divisi Pengendalian Division, the Financing Rescue & Settlement Division and the Keuangan, Divisi Risiko Pembiayaan, Desk Legal serta Desk Digital Business Division. The Operational Director supervised Administrasi Pembiayaan & Bisnis Legal. Direktur Kepatuhan the Operational Division, the Information Technology Division, 44 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 47
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
membawahi Divisi Perencanaan Strategis, Divisi Manajemen the Financial Control Division, the Financing Risk Division, the
Risiko, Divisi Kepatuhan serta Desk Pengembangan Produk & Legal Desk and the Financing Administration & Legal Business
Prosedur. Desk. The Compliance Director monitored the Strategic Planning
Division, Risk Management Division, Compliance Division, and
Product & Procedure Development Desk.
Saat ini, bank bjb syariah memiliki sebanyak 1.254 orang pegawai Up now, bank bjb syariah has 1,254 employees with the details
dengan rincian tingkat pendidikan yaitu, 122 pegawai berjenjang of educational background, such as 122 employees with D3
pendidikan D3, 1.050 pegawai berjenjang pendidikan S1/D4, (Diploma) degree, 1,050 employees with S1 (Undergraduate)/
dan 82 pegawai berjenjang pendidikan S2. Pengembangan D4 degree, and 82 employees with S2 (Master) degree.
kualitas sumber daya insani menjadi salah satu fokus utama bank Developing the quality of human resources was one of the
bjb syariah dalam membangun organisasi yang berdaya saing dan key focuses of bank bjb syariah in building a competitive and
berkelanjutan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tersedianya sustainable organization. This effort was conducted to ensure
pegawai yang kompeten, profesional, serta mampu menjawab the availability of competent, professional employees, and able
tantangan bisnis dan dinamika jabatan yang terus berkembang. to answer business challenges and the dynamics of the ever-
Divisi Sumber Daya Insani secara konsisten menyelenggarakan evolving position. The Human Resources Division consistently
program assessment pegawai sebagai bagian dari agenda held employee assessment programs as part of the annual HR
pengembangan SDI tahunan. Program assessment ini bertujuan development agenda. This assessment program aimed to assess
untuk menilai kesesuaian kompetensi pegawai dengan tuntutan the suitability of employee competencies to the demands
jabatan yang diemban, sekaligus memetakan potensi dan kinerja of the position, while also mapping employee potential and
pegawai secara komprehensif. Pengembangan Sumber Daya performance comprehensively. In 2025, the implementation of
Insani (SDI) yang telah dilaksanakan di tahun 2025 antara lain, Human Resource Development (HRD) included Basic Education
Pendidikan Dasar Perbankan Syariah, sertifikasi, Climate Risk in Sharia Banking, certification, Climate Risk Management &
Management & Scenario Analysis (CRMS), PSAK, Governance, Risk Scenario Analysis (CRMS), PSAK, Governance, Risk & Compliance,
& Compliance, Audit Kepatuhan Syariah, Keamanan Informasi, Sharia Compliance Audit, Information Security, ISO 37002 in the
ISO 37002 Dalam Strategi Penerapan Whistle Blowing System Whistle Blowing System (WBS) Implementation Strategy and
(WBS) serta pelatihan-pelatihan lainnya untuk mengembangkan other training to develop skills in performing employees’duties.
keterampilan dalam menjalankan tugasnya.
Selain pengembangan SDI yang efektif, pengelolaan Teknologi In addition to effective human resource development,
Informasi (TI) sangat diperlukan untuk mendukung Rencana Bisnis Information Technology (IT) management is essential to support
Bank (RBB) serta visi Bank sebagai bank syariah yang unggul the Bank's Business Plan (RBB) and its vision as a leading
dalam layanan digital, aman, dan andal. Fokus pengembangan Sharia bank in digital, secure, and reliable services. The 2025 IT
TI tahun 2025 diarahkan pada penguatan fondasi digital melalui development focused on strengthening the digital foundation
lima pilar strategis sebagai berikut: through the following five strategic pillars:
1. Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko TI untuk 1. Strengthening IT Governance and Risk Management to ensure
memastikan seluruh proses TI berjalan sesuai prinsip all IT processes were conducted in accordance with Good
Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, Corporate Governance (GCG) principles, risk management,
serta kepatuhan terhadap regulasi OJK, BI, dan standar and compliance with OJK (Financial Services Authority) and
internasional. Bank Indonesia (BI) regulations, and international standards.
2. Keandalan dan Keamanan Infrastruktur TI untuk peningkatan 2. IT Infrastructure Reliability and Security to increase
resilience sistem melalui penguatan Data Center (DC), system resilience by strengthening the Data Center (DC),
Disaster Recovery Center (DRC), serta penerapan kontrol Disaster Recovery Center (DRC), and implementing ISO
keamanan informasi berbasis ISO 27001:2022. 27001:2022-based information security controls.
3. Digitalisasi dan Inovasi Layanan Perbankan Syariah untuk 3. Digitization and Innovation of Sharia Banking Services to
pengembangan kanal digital, integrasi host-to-host, dan develop digital channels, host-to-host integration, and
pemanfaatan Open API untuk mendukung ekosistem utilize Open APIs to support the Sharia service ecosystem.
layanan syariah.
4. Optimalisasi Operasional dan Efisiensi Biaya TI untuk 4. Optimization of IT Operations and Cost Efficiency to
pemanfaatan infrastruktur mandiri, virtualisasi, dan otomasi utilize standalone infrastructure, virtualization, and process
proses untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya. automation to improve efficiency and cost-effectiveness.
5. Penguatan Sumber Daya Insani dan Organisasi TI untuk 5. Confirmation Human Resources and the IT Organization to
peningkatan kompetensi SDM TI melalui sertifikasi, improve IT HR competency through certification, training,
pelatihan, serta penyempurnaan struktur organisasi. and organizational structure refinement.
PT Bank Jabar Banten Syariah 45
Page 48
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board Analisis Atas Kinerja Bank Bank Performance Analysis Dalam penyusunan strategi Bank yang akan berdampak pada To draft the Bank's strategies that would impact its performance, kinerja Bank, Direksi senantiasa melakukan analisis perekonomian the Board of Directors consistently analyzed the global, national, baik global, nasional dan industri perbankan syariah. Analisis and Sharia banking industry. Economic analysis was necessary to perekonomian diperlukan untuk mempertimbangkan dampaknya consider the impact on the Bank's performance. terhadap kinerja Bank. Kondisi Perekonomian yang Secara Langsung Economic Condition Indirectly Impacting to Berdampak Terhadap Kinerja Bank The Bank’s Performance Menurut perkiraan International Monetary Fund (IMF), According to the International Monetary Fund (IMF) forecast pertumbuhan perekonomian global sebesar 3,2% pada tahun in 2025, global economic growth was 3.2%, down slightly from 2025, turun sedikit dari 3,3% di tahun 2024. Hal tersebut 3.3% in 2024. This indicated market dynamics that remained menunjukkan dinamika pasar yang masih rentan terhadap vulnerable to policy uncertainty and structural challenges. ketidakpastian kebijakan dan tantangan struktural. Perlambatan This slowdown was also driven by a combination of short- ini dipicu oleh adanya kombinasi faktor jangka pendek dan and medium-term factors, including persistently high global jangka menengah, antara lain suku bunga global yang masih interest rates, despite several central banks beginning to relax berada di level tinggi meskipun beberapa bank sentral telah monetary policy, and rising geopolitical and trade tensions that mulai meredakan ketatnya kebijakan moneter, serta adanya continuously overshadow global growth prospects. peningkatan tensi geopolitik dan perdagangan yang terus membayangi prospek pertumbuhan global. Suku bunga tinggi, khususnya di negara maju seperti Amerika High interest rates, particularly in developed countries, such as Serikat, terus memberikan tekanan terhadap arus modal dan the United States, continuously pressured on capital flows and nilai tukar di negara berkembang. Kebijakan moneter ketat ini exchange rates in developing countries. This tight monetary mendorong arus modal keluar (capital outflow) menuju aset yang policy triggered capital outflows toward perceived safe-haven dianggap aman, seperti US Treasury dan emas, menimbulkan assets, such as US Treasuries and gold, created volatility in volatilitas terhadap mata uang negara berkembang, serta emerging market currencies, and increased the cost of funds for meningkatkan cost of fund untuk investasi dan kredit domestik. domestic investment and credit. Hence, the foregoing conditions Hal ini berdampak pada dinamika investasi swasta dan impacted private investment dynamics and economic growth in pertumbuhan ekonomi di pasar negara berkembang. emerging markets. Sebagai perekonomian yang terbuka dan terintegrasi dengan As an open economy integrated with global dynamics, Indonesia's dinamika global, ekonomi Indonesia terus dipengaruhi oleh economy was directly and indirectly affected by global economic kondisi ekonomi dunia secara langsung maupun tidak langsung. conditions. During 2025, pressure from slowing global demand Tekanan perlambatan permintaan global dan ketidakpastian and international trade uncertainty affected export performance perdagangan internasional terlihat mempengaruhi kinerja and certain sectors, though Indonesia's macroeconomic ekspor dan sektor tertentu sepanjang tahun 2025, meskipun fundamentals remained relatively strong compared to some of its fundamental makroekonomi Indonesia tetap relatif kuat jika major trading partners. The situation was reflected in Indonesia's dibandingkan dengan sebagian negara mitra dagang utama. Hal 2025 economic growth, which reached 5.11% (yoy) according ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang to the Statistics Indonesia (BPS) data. Growth in Quarter 4 of tahun 2025 yang mencapai 5,11% (yoy) menurut data Badan 2025 reached 5.39%, marking the highest annual growth since Pusat Statistik (BPS), dengan pertumbuhan kuartal IV-2025 the Covid-19 pandemic. mencapai 5,39%, menandai pertumbuhan tahunan tertinggi sejak pandemi Covid-19. Sejalan dengan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional Accordingly, similar to the maintained resilience and growth of yang tetap terjaga, kinerja ekonomi dan keuangan syariah Indonesia the national economy, the performance of the Indonesian Sharia terus menunjukkan tren positif hingga akhir 2025. Aktivitas economy and finance continuously showed a positive trend ekonomi syariah yang tercermin dari kinerja sektor unggulan until the end of 2025. The Sharia economic activity, reflected in Halal Value Chain (HVC) yang tetap tumbuh stabil, didorong oleh the performance of the leading Halal Value Chain (HVC) sector, penguatan permintaan domestik, normalisasi aktivitas konsumsi continuously grew steadily, driven by strengthening domestic pasca agenda politik nasional, serta berlanjutnya dukungan demand, the normalization of consumption activity following 46 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 49
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
kebijakan pemerintah dalam pengembangan ekosistem ekonomi the national political agenda, and continuous government
dan keuangan syariah. Kontribusi sektor unggulan HVC terhadap policy support for the development of the Sharia economic and
perekonomian nasional terus meningkat dan mempertahankan financial ecosystem. The contribution of the leading HVC sector
peran strategisnya sebagai salah satu sumber pertumbuhan to the national economy continuously increased and maintained
ekonomi baru. Hingga akhir 2025, sektor HVC diperkirakan its strategic role as a source of new economic growth. By the end
menopang lebih dari seperempat Produk Domestik Bruto of 2025, the HVC sector was estimated to support more than
(PDB) nasional, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor a quarter of the national Gross Domestic Product (GDP), with
pertanian dan makanan-minuman halal, diikuti oleh pariwisata the largest contributions deriving from the agriculture and halal
ramah muslim, serta fashion muslim. Peningkatan pangsa food and beverage sectors, followed by Muslim-friendly tourism,
tersebut menunjukkan bahwa sektor-sektor berbasis ekonomi and Muslim fashion. This increase in share indicated that Sharia
syariah tumbuh relatif lebih cepat dibandingkan sebagian sektor economic-based sectors were growing relatively faster than
lain, sekaligus mengonfirmasi perannya dalam mendukung most other sectors, while confirming their role in supporting
transformasi struktural ekonomi nasional yang inklusif dan the inclusive and sustainable structural transformation of the
berkelanjutan. national economy.
Seiring dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi syariah, dari In accordance with the growth of sharia economic activity,
sisi stabilitas dan kinerja industri perbankan syariah, ketahanan the stability and performance of the sharia banking industry
sistem keuangan syariah tetap terjaga dengan baik. Pertumbuhan maintained the resilience of the sharia financial system. The
pembiayaan perbankan syariah pada 2025 tetap menunjukkan 2025 Sharia banking financing growth continuously depicted
tren positif, meskipun seiring terjadinya penyesuaian permintaan a positive style, despite adjustments in domestic demand and
domestik dan dinamika industri perbankan. Pada posisi banking industry dynamics. As of June 2025, financing was
data Juni 2025 pembiayaan masih didominasi oleh segmen dominated by the consumer segment, followed by working
konsumtif, disusul pembiayaan modal kerja dan investasi, capital and investment financing, with relatively unchanged
dengan konsentrasi geografis yang relatif tidak berubah. Sejalan geographic concentration. Consistently, third-party funds (TPF)
dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah hingga in sharia banking also grew positively until the end of 2025,
akhir 2025 tetap tumbuh positif, mencerminkan meningkatnya reflecting increasing public trust in the sharia banking industry
kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah and the success of banks in expanding their customer base
serta keberhasilan bank dalam memperluas basis nasabah dan and innovating fundraising products. In general, the Sharia
inovasi produk penghimpunan dana. Likuiditas perbankan banking liquidity was at an adequate level to support its onward
syariah secara umum berada pada level yang memadai untuk intermediation function.
mendukung fungsi intermediasi ke depan.
Kualitas pembiayaan yang ditunjukkan rasio Non-Performing Until the end of 2025, financing quality, indicated by the Non-
Financing (NPF) perbankan syariah hingga akhir 2025 berada Performing Financing (NPF) ratio in Sharia banking, remained
pada level yang rendah dan terkendali, mencerminkan kualitas at a low and manageable level, reflecting maintained financing
pembiayaan yang terjaga serta penguatan manajemen risiko oleh quality and strengthened risk management. The maintenance
perbankan. Hal ini didukung dengan adanya kehati-hatian bank was supported by banks' prudence in financing distribution,
dalam penyaluran pembiayaan, restrukturisasi yang efektif, serta effective restructuring, and improved debtor performance in key
membaiknya kinerja debitur pada sektor-sektor utama. sectors.
Strategi dan Kebijakan Strategis Strategy and Strategic Policy
Berdasarkan berbagai faktor eksternal dan internal, pada tahun In 2025, according to various external and internal factors, the
2025 Bank telah menetapkan strategi dan kebijakan strategis Bank established strategies and policies based on the Annual
berdasarkan Arahan Direksi Tahunan (ADT) yang menyatakan Directors' Directive (ADT), which outlined the key points of bank
pokok-pokok utama strategi pengembangan bisnis dan bjb syariah's business and operational development strategies.
operasional bank bjb syariah. Adapun strategi pelaksanaan dari The implementation of the ADT strategies was as follows:
ADT tersebut adalah:
1. Penyaluran pembiayaan pada segmen unggulan. 1. Financing distribution to leading segments.
2. Intensifikasi Training Need Analysis (TNA) dan peningkatan 2. Intensifying Training Needs Analysis (TNA) and increasing
aktivitas pendidikan. educational activities.
3. Perbaikan service level agreement (SLA) dan optimalisasi 3. Improving service level agreements (SLAs) and optimizing
proses bisnis. business processes.
4. Penggunaan panel surya pada beberapa unit kerja dan 4. Utilization of solar panels in several work units and replacing
penggantian kendaraan operasional dengan kendaraan listrik. operational vehicles with electric vehicles.
PT Bank Jabar Banten Syariah 47
Page 50
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
5. Pemasaran produk kredit usaha rakyat (KUR) Syariah. 5. Marketing of Sharia People's Business Loan (KUR) products.
6. Pertumbuhan pembiayaan green financing meliputi 6. Growth in green financing, including renewable energy,
kegiatan energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan energy efficiency, pollution prevention and control, natural
dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam resource management and sustainable land utilization,
hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, konversi terrestrial and aquatic biodiversity conversion, green
keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah transportation, climate change adaptation, products
lingkungan, adaptasi perubahan iklim, produk yang dapat reducing resource usage and producing less pollution, green
mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan buildings satisfying nationally, regionally, or internationally
lebih sedikit polusi, bangunan berwawasan lingkungan recognized standards or certifications, other green business
yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara and/or activities, and MSMEs activities.
nasional, regional, atau internasional, kegiatan usaha dan/
atau kegiatan lain yang berwawasan lingkungan lainnya,
serta kegiatan UMKM.
7. Pertumbuhan portofolio pembiayaan green financing. 7. Growth in the green financing portfolio.
8. Peningkatan budaya kepatuhan. 8. Improving compliance culture.
9. Pembatasan program dana pihak ketiga (DPK) berbiaya mahal. 9. Limiting costly third-party funding (TPF) programs.
10. Peningkatan fitur pada produk dan jasa berbasis digital. 10. Developing digital-based products and services features.
11. Peningkatan net imbalan dan efisiensi biaya operasional. 11. Increasing net rewards and operational cost efficiency.
12. Implementasi kamus kompetensi dan pelatihan yang 12. Implementing a competency dictionary and ongoing training.
berkelanjutan.
13. Peningkatan sistem penilaian, reward, punishment, dan 13. Enhancing the fair assessment, reward, punishment, and
pembinaan secara fair. coaching systems.
14. Pertumbuhan portofolio yang berkualitas dan perluasan 14. Growing a quality portfolio and expanding the office
jaringan kantor. network.
15. Peningkatan pada pembiayaan dengan margin optimal. 15. Improving financing with optimal margins.
16. Optimalisasi upaya-upaya untuk menurunkan Financing 16. Optimization reduces efforts of the Financing-to-Asset
to Asset Ratio (FAR) dan Non Performing Ratio (NPR) serta Ratio (FAR) and Non-Performing Ratio (NPR) and increases
meningkatkan collection dan recovery write-off (WO). write-off collections and recovery.
17. Pengembangan produk dan layanan digital serta penguatan 17. Boosting digital products and services and strengthening
ketahanan siber. cyber resilience.
18. Penerbitan Sukuk Subordinasi. 18. Issuing subordinated sukuk.
19. Optimalisasi kerja sama dengan KUB bank bjb pada bidang 19. Maximizing collaboration with bank bjb's KUB (Sub-Branch
pemasaran, IT, SDM, dan jaringan kantor. Business Unit) in marketing, IT, HR, and office networks.
20. Penguatan struktur organisasi dalam rangka mendukung 20. Affirming the organizational structure to support ecosystem-
bisnis berbasis ekosistem. based businesses.
Peranan Direksi dalam Perumusan Strategi Board of Directors’ Role in Formulating
dan Kebijakan Strategis Strategy and Strategic Policy
Dalam rangka meningkatkan kinerja Bank, Direksi bertindak To improve the Bank's performance, the Board of Directors
untuk memimpin dan mengelola Bank sesuai dengan visi, misi acted to lead and manage the Bank in accordance with the
dan rencana strategis Bank. Dalam perumusan strategi dan Bank's vision, mission, and strategic plan. The Board of Directors
kebijakan strategis, Direksi memimpin langsung melalui berbagai directly led the formulation of strategies and strategic policies
rapat antara Direksi dengan para pejabat eksekutif. Strategi through various meetings with executive officers. The strategies
tertuang dalam Arahan Direksi Tahunan (ADT) yang diturunkan were outlined in the Annual Directors' Directive (ADT), which
ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang kemudian mendapat was translated into the Bank's Business Plan (RBB) and received
persetujuan dari Dewan Komisaris. approval from the Board of Commissioners.
Langkah dan pertimbangan yang dilakukan Direksi The Board of Directors’ measures and considerations in
dalam penyusunan strategi, antara lain dilakukan dengan formulating the strategy included considering the driving
mempertimbangkan faktor-faktor pendorong dan penghambat and inhibiting factors of the Bank's success. bank bjb syariah
keberhasilannya Bank. bank bjb syariah menetapkan untuk had determined to implement organic and inorganic business
melakukan strategi bisnis secara organik dan anorganik yang strategies, supported by strengthening key enablers. The organic
didukung dengan penguatan key enabler. Strategi secara organik strategy could be implemented by encouraging the growth of
48 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 51
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
dapat dilakukan dengan mendorong pertumbuhan pembiayaan, financing, funding, and fee-based income, while the inorganic
pendanaan, dan fee-based income, sedangkan strategi secara strategy could be applied by utilizing the holding company's
anorganik dapat dilakukan dengan memanfaatkan jaringan yang network. In addition, strengthening the enablers was performed
dimiliki induk. Di samping itu, penguatan enabler dapat dilakukan on five key enablers, such as organizational affirmation, human
pada lima key enabler utama, yakni penguatan organisasi, SDI, IT, resources, IT, GRC, and Capital.
GRC, dan permodalan.
Selain itu, dalam perumusan strategi Bank, Direksi memastikan Furthermore, to formulate the Bank’s strategies, The Board of
setiap pedoman operasional dan bisnis Bank tetap mengacu pada Directors ensured that operational and business guidelines of
prinsip syariah yang senantiasa diawasi oleh Dewan Pengawas the Bank adhered to Sharia principles, which were continuously
Syariah. Dalam hal ini, Dewan Pengawas Syariah memberikan monitored by the Sharia Supervisory Board. In doing so, the Sharia
opini terhadap strategi yang dirumuskan oleh Direksi yang Supervisory Board provided its opinion on the strategies formulated
disampaikan melalui rapat bersama Direksi dan manajemen. by the Board of Directors, which were communicated through joint
meetings with the Board of Directors and management.
Proses yang Dilakukan Direksi untuk The Board of Directors’ Process to Ensure
Memastikan Implementasi Strategi Strategy Implementation
Direksi memastikan terlaksananya strategi dan senantiasa The Board of Directors confirmed the implementation of the
melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas penerapan strategy and continuously conducted evaluations to ensure the
strategi yang telah ditetapkan. Evaluasi pelaksanaan strategi effectiveness of the established strategy. Evaluation of strategy
dilakukan melalui rapat-rapat Direksi dengan Kepala Divisi implementation was conducted through some meetings, such as
terkait, Rapat Direksi dengan Komite di bawah Direksi serta the Board of Directors and relevant Division Heads, the Board of
mekanisme pelaporan internal secara berkala. Rapat ini bertujuan Directors and Committees under the Board of Directors, and regular
untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan pengelolaan internal reporting mechanisms. These meetings aimed to ensure
kegiatan usaha Bank telah selaras dengan strategi bisnis yang that the implementation of the Bank's programs and business
telah ditetapkan. management were aligned with the established business strategy.
Direksi juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala Moreover, the Board of Directors also conducted regular
melalui Laporan Manajemen serta selalu berkoordinasi dengan monitoring and evaluation through Management Reports and
seluruh unit terkait di Bank. Direksi memastikan penguatan fungsi consistently coordinated with relevant units within the Bank. The
manajemen risiko dan kepatuhan agar implementasi strategi Board of Directors ensured the strengthening of risk management
tetap berada pada ketentuan yang berlaku. Direksi berkoordinasi and compliance functions so that the implementation of the
dengan Divisi Audit Internal dalam penyusunan Rencana Audit strategy remained in line with applicable regulations. Then, the
Tahunan sehingga fokus audit selaras dengan strategi Bank. Board of Directors coordinated with the Internal Audit Division
Direksi memastikan setiap temuan audit dapat diidentifikasi in preparing the Annual Audit Plan, so the audit focus was aligned
yang dapat menimbulkan risiko terhadap pencapaian strategi. with the Bank's strategy. The Board of Directors also ensured that
Selain itu, Direksi memperkuat implementasi strategi melalui any audit findings that might pose a risk to the achievement of the
pengembangan dan peningkatan kompetensi SDI, serta strategy could be identified. Furthermore, the Board of Directors
percepatan proses digitalisasi bisnis. strengthened strategy implementation through the development
and enhancement of HR competencies and the acceleration of
business digitalization processes.
Analisis Kinerja Perseroan Company’s Performance Assessment
Pada tahun 2025, bank bjb syariah telah mencatatkan kinerja In 2025, bank bjb syariah recorded positive growth. In terms
yang tumbuh positif. Dari sisi kinerja operasional, Dana Pihak of operational performance, Retail Third Party Funds (TPF)
Ketiga (DPK) Ritel menunjukkan tren pertumbuhan yang relatif showed a relatively consistent growth trend. In the same year,
konsisten. Pada tahun 2025, DPK Ritel berada pada level Rp3,82 Retail TPF was IDR3.82 trillion, relatively stable compared to
triliun, relatif stabil dibandingkan beberapa tahun sebelumnya previous years, with controlled fluctuations. Overall, Retail TPF
dengan pergerakan yang masih terkendali. Secara keseluruhan, performance remained strong and became one of the funding
kinerja DPK Ritel tetap terjaga dan menjadi salah satu pilar pillars supporting the Bank's business sustainability. bank bjb
pendanaan yang mendukung keberlanjutan usaha Bank. DPK syariah's 2025 corporate and institutional TPF was IDR7.81
korporasi dan institusi bank bjb syariah tahun 2025 mencapai trillion, an increase of 20.73% compared to the previous year of
PT Bank Jabar Banten Syariah 49
Page 52
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
Rp7,81 triliun, mengalami peningkatan 20,73% dibandingkan IDR6.47 trillion. The increase was primarily due to the growth
tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,47 triliun. Peningkatan in corporate deposits from Financial Institutions of IDR609.55
tersebut terutama disebabkan pertumbuhan deposito korporasi billion.
dari Financial Institution sebesar Rp609,55 miliar.
Total outstanding pembiayaan tahun 2025 mencapai Rp7,10 The 2025 total outstanding financing reached IDR7.10 trillion,
triliun, meningkat 13,24% dibandingkan dengan tahun an increase of 13.24% compared to the previous year of IDR6.27
sebelumnya yang mencapai Rp6,27 triliun. Peningkatan tersebut trillion. This increase is derived from significant growth in
berasal dari pertumbuhan produk konsumer dengan peningkatan consumer products, particularly in PPR Sejahtera, Mitra Emas,
pertumbuhan yang signifikan yaitu dari produk PPR Sejahtera, and PKE, PKP BUMD, PKP BO II, and Performance allowance
Mitra emas dan PKE, PKP BUMD, PKP BO II dan Tukin dan (Tukin) and Pensioners.
Pensiunan.
Pembiayaan produktif UMKM, Ritel, dan Komersial pada tahun Productive financing for MSMEs, Retail, and Commercial in 2025
2025 tercatat sebesar Rp3,75 triliun, meningkat Rp226,67 miliar was recorded at IDR3.75 trillion, an increase of IDR226.67 billion,
atau 6,43% dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp3,52 or 6.43%, compared to 2024 of IDR3.52 trillion. Furthermore,
triliun. Selain itu, pertumbuhan pembiayaan juga ditopang financing growth was also supported by a significant surge in
oleh lonjakan signifikan pada segmen mikro, yang tercatat the micro segment, which was recorded at IDR9.15 billion, an
sebesar Rp9,15 miliar, meningkat Rp7,32 miliar atau 399,66% increase of IDR7.32 billion, or 399.66%, compared to 2024.
dibandingkan tahun 2024.
Total volume kelolaan Tresuri tahun 2025 mencapai Rp4,71 Meanwhile, the 2025 total Treasury managed volume was
triliun, meningkat sebesar 9,24% sedangkan dari sisi pendapatan IDR4.71 trillion, an increase of 9.24%, and revenue grew by
mengalami pertumbuhan sebesar 24,74% dari Rp217,19 miliar 24.74% from IDR217.19 billion in 2024 to IDR270.91 billion.
pada tahun 2024 menjadi Rp270,91 miliar. Dari total pendapatan Of the total revenue of IDR270.91 billion, IDR4.4 billion was
Rp270,91 miliar, sebesar Rp4,4 miliar dihasilkan Desk Treasuri generated by the Treasury Desk through fee-based sales of
melalui fee-based penjualan surat berharga syariah. bank bjb Sharia securities. bank bjb syariah succeeded in increasing
syariah berhasil meningkatkan pendapatan dengan pengelolaan revenue through effective and efficient management of Treasury
instrumen Tresuri yang efektif dan efisien di tengah kondisi yield instruments amid market yield conditions that tended to decline
market yang cenderung turun selama tahun 2025. throughout 2025.
Dari sisi keuangan, total pendapatan pengelolaan dana oleh bank From a financial perspective, the total revenue from fund
sebagai mudharib tahun 2025 sebesar Rp1,16 triliun, meningkat management by the Bank as mudharib in 2025 amounted to
8,76% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp1,07 triliun. Total IDR1.16 trillion, representing an 8.76% increase compared
aset tahun 2025 sebesar Rp16,21 triliun, meningkat 10,87% to IDR1.07 trillion in 2024. Meanwhile, total assets in 2025
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp14,62 triliun. Total reached IDR16.21 trillion, increasing by 10.87% compared to
Ekuitas tahun 2025 sebesar Rp1,53 triliun, meningkat 4,46% IDR14.62 trillion in 2024. Total equity in 2025 amounted to
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp1,47 triliun. IDR1.53 trillion, representing an increase of 4.46% compared to
IDR1.47 trillion in 2024.
Perbandingan Antara Hasil yang Dicapai Comparison Between the Achieved Target
dengan yang Ditargetkan and the Target
Berdasarkan analisis perekonomian dan industri serta Based on economic and industry analysis and considering
memperhatikan tantangan yang ada, maka bank bjb syariah existing challenges, bank bjb syariah stipulated its 2025 market
menetapkan target pasar berupa peningkatan DPK dan target, such as TPF increasing and the respective Financing, as
Pembiayaan masing-masing sebesar Rp11,62 triliun dan of IDR11.62 trillion and IDR11.09 trillion . This increase was
Rp11,09 triliun di tahun 2025. Peningkatan dilakukan dengan achieved through the development of new products, including
mengembangkan produk baru meliputi kegiatan pemberian financing, TPF collection, fund transaction services, and banking
pembiayaan, penghimpunan DPK, layanan transaksi dana, dan transaction services. The issuance of new products was intended
layanan transaksi perbankan. Penerbitan produk baru ditujukan to support business growth and increase revenue, in addition to
untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan meningkatkan providing better service to customers.
pendapatan selain untuk memberikan layanan yang lebih baik
bagi nasabah.
50 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 53
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Untuk mencapai target tersebut, Bank telah menetapkan To achieve these market targets, the Bank decided the 2025
persentase imbalan penyaluran dana tahun 2025 adalah sebagai profit-sharing percentages for fund distribution as follows:
berikut:
Tabel Persentase Imbalan Penyaluran Dana bank bjb syariah per 31 Desember 2025
Table of bank bjb syariah’s Profit-Sharing Percentages for Fund Distribution as of December 31, 2025
Pembiayaan Konsumer / Consumer Financing
Segmen Pricing Setara (P.a annuitas)
No.
Segment Equivalent Pricing (per annum annuities)
PKP
Pola I (BO II) / Pattern I (BO II) Min. setara 8.75% / Minimum 8.75%
12.5% atau penyelarasan dengan produk KGB bank bjb
1. Pola II (BJB) / Pattern II (BJB)
12.5% or alignment with bank bjb’s KGB product
Pola II (bank lain) / Pattern II (other banks) 12.5%
Serbaguna Umroh / Serbaguna Umroh 12.0%
Pembiayaan Pensiun / Pension Financing
2. Pensiun / Pension
10.75%
Pra Pensiun / Pre-Retirement
PPR
Fixed Income Step Up Developer Kerjasama
Step Up Blended 10.50%
Fixed Income Step-Up Developer Partnership
3.
Fixed Income Non Step Up Non Developer Kerjasama
Fixed Income Non-Step-Up Non-Developer 11.00%
Partnership
Fixed Income Griya Nusantara SMF 9.99%
Non Fixed Income 12.55%
4. Payroll bjbs, ASN, BUMN, BUMD, Dokter Pegawai RS,
Selected Company
Payroll bjbs, Civil Servants, State-Owned Enterprises, 8.50%
Regional-Owned Enterprises, Hospital Employee
Doctors, Selected Companies
Pembiayaan UMKM dan Komersial / MSMEs and Commercial Financing
No. Segmen / Segment % Margin/Bagi Hasil / % Margin/Profit Sharing
1. Mikro / Micro 15,60%
Ritel / Retail
2. Perorangan / Individual 15,00%
Non Perorangan / Non-Individual 12,00%
3. Komersial / Commercial 10,58%
Selain itu, bank bjb syariah juga telah menetapkan persentase Moreover, bank bjb syariah had also determined fund-raising
nisbah penghimpunan dana untuk tabungan, deposito, dan giro yang ratio percentages for competitive savings deposits, and demand
bersaing dan kompetitif sebagaimana disajikan sebagai berikut: deposits, presented as follows:
PT Bank Jabar Banten Syariah 51
Page 54
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
Tabel Persentase Nisbah Penghimpunan Dana bank bjb syariah per 31 Desember 2025
Table of bank bjb syariah’s Fund-Raising Ratio Percentages as of December 31, 2025
Jenis / Type Persentase Nisbah / Fund-Raising Ratio Percentage
Tabungan / Savings
Tabungan Tandamata iB Maslahah
5.00%
iB Maslahah Tandamata Savings
Tabungan Tandamata iB Maslahah BO II
5.00%
iB Maslahah BO II Tandamata Savings
Simpanan Pelajar iB / iB Student Savings 5.00%
Simpanan Pelajar iB PMPP / iB PMPP Student Savings 5.00%
Tabungan Rencana / Planned Savings 15.00%
Tabungan Haji iB Maslahah / iB Maslahah Hajj Savings 1.00%
Tabungan Umrah iB Maslahah / iB Maslahah Umra Savings 0.75%
Tabungan Setara Deposito / 25.00%, 30.00%, dan 32.00% (Sesuai dengan penempatan dana)
Savings Equivalent to Deposits 25.00%, 30.00%, and 32.00% (As per funds placement)
Deposito / Deposits
Bank
1 Bulan / 1 Month 30.00% (Nisbah bagi hasil / Profit-sharing ratio)
3 Bulan / 3 Months 30.00% (Nisbah bagi hasil / Profit-sharing ratio)
6 Bulan / 6 Months 32.00% (Nisbah bagi hasil / Profit-sharing ratio)
12 Bulan / 12 Months 32.00% (Nisbah bagi hasil / Profit-sharing ratio)
Non Bank Perorangan / Non-Bank Individual
1 Bulan / 1 Month 30.00% (Nisbah bagi hasil / Profit-sharing ratio)
Berdasarkan strategi yang telah ditetapkan, pada tahun 2025 Based on the strategies that had been established, bank bjb
bank bjb syariah telah menghasilkan kinerja yang baik sesuai syariah delivered solid performance in 2025 in line with the
dengan target yang ditetapkan. Total aset pada tahun 2025 targets that had been set. Total assets in 2025 were realized at
terealisasi sebesar Rp16,21 triliun dengan capaian 100,81% dari IDR16.21 trillion, achieving 100.81% of the Bank Business Plan
target Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025. Sejalan dengan (RBB) target for 2025. In line with this achievement, the total
hal tersebut, pencapaian untuk penghimpunan DPK tahun 2025 third-party funds (DPK) mobilized in 2025 reached 100.09% of
secara total mencapai target RBB tahun 2025 yakni sebesar the 2025 RBB target. In detail, current accounts (giro) achieved
100,09%. Dengan rincian DPK berupa Giro tercapai sebesar 90.47%, savings achieved 90.74%, and time deposits achieved
90,47%, Tabungan tercapai sebesar 90,74%, dan Deposito 106.42% of the RBB target. This performance was influenced
tercapai 106,42% dari target RBB. Hal tersebut dipengaruhi by intense competition in mobilizing public funds, with relatively
oleh persaingan yang ketat dalam menghimpun dana masyarakat high market returns still being offered despite the downward
dengan penawaran imbal hasil di pasar yang relatif masih tinggi, trend in the BI Rate.
meski terdapat tren penurunan BI-Rate.
Untuk penyaluran pembiayaan pada tahun 2025 terealisasi Meanwhile, financing disbursement in 2025 was realized at
sebesar Rp10,86 triliun dengan pencapaian sebesar 97,88% dari Rp10.86 trillion, reaching 97.88% of the RBB target of Rp11.10
target RBB yaitu Rp11,10 triliun melalui penyaluran pembiayaan trillion, through prudent and selective financing distribution
secara hati-hati dan selektif dengan menyasar sektor yang telah focused on sectors that had become the Bank’s priority and core
menjadi prioritas dan unggulan bank bjb syariah sesuai dengan strengths in line with bank bjb syariah’s core competencies. Amid
core competencies. Di tengah tekanan pembiayaan bermasalah pressures from non-performing financing in the Islamic banking
pada perbankan syariah pada tahun 2025, bank bjb syariah industry in 2025, bank bjb syariah successfully maintained
berhasil mengendalikan kualitas pembiayaan dengan Non- financing quality with a gross Non-Performing Financing (NPF)
Performing Financing (NPF) gross di level 3,77%. ratio of 3.77%.
52 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 55
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kendala yang Dihadapi Bank dan Langkah- Constraints Dealt with The Bank and Its
Langkah Penyelesaiannya Remedy Measures
Meskipun menunjukkan kinerja yang baik, Bank juga menghadapi Although showing good performance, the Bank dealt with
kendala terkait penghimpunan dana yang disebabkan adanya constraints related to fund-raising due to a significant decrease in
penurunan BI Rate yang cukup signifikan sejak akhir tahun 2024 the BI Rate since the end of 2024, which was 6%, and in September
sebesar 6% dan pada bulan September 2025 mencapai 4,75% 2025, reaching 4.75%. This declining could not be followed by
yang tidak dapat diikuti dengan penurunan imbal hasil yang a massive and significant decrease in yields in the market. To
masif dan signifikan di pasar. Untuk mengatasi kendala tersebut, address these challenges, the Bank has a strategy of maintaining
Bank memiliki strategi yaitu, menjaga pertumbuhan deposito dan deposit growth and pushing into low-rate segments. Furthermore,
mendorong ke segmen dengan rate rendah. Selain itu, Bank juga the Bank has a strategy of increasing CASA by accelerating the
memiliki strategi dengan meningkatkan CASA melalui akselerasi penetration of individual savings accounts among millennials,
penetrasi tabungan perorangan di segmen milenial, gen X, and Gen X, and boomers, as well as increasing current accounts in
boomers serta peningkatan giro di sektor prospektif. Bank prospective sectors. The Bank is also increasing the portion of
juga melakukan peningkatan porsi giro dan tabungan berbasis community-based current accounts and savings accounts through
komunitas melalui institusi, payroll, pesantren, dan UMKM. institutions, payroll, Islamic boarding schools, and MSMEs.
Hal-Hal Penting yang Diperkirakan Terjadi Significant Events Estimated to Occur in
pada Masa Mendatang dan Prospek Usaha The Future and Business Prospects
Memasuki periode 2026–2028, perekonomian global diproyeksikan Entering the 2026–2028 period, the global economy is
menghadapi fase pelonggaran kebijakan moneter setelah puncak projected to face a relaxing phase of monetary policy after
kenaikan suku bunga, dengan suku bunga acuan Amerika Serikat peak interest rate hikes, with the US benchmark interest rate
(Fed Funds Rate) diperkirakan menurun secara bertahap menuju (Fed Funds Rate) expected to gradually decline toward normal
level normal. Menurut proyeksi lembaga internasional seperti IMF, levels. According to projections from international institutions
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) global diperkirakan such as the IMF, global Gross Domestic Product (GDP) growth
mencapai sekitar 3,3% pada tahun 2026, menunjukkan momentum is expected to reach around 3.3% in 2026, indicating relatively
pertumbuhan yang relatif stabil meskipun tekanan global masih stable growth momentum despite persistent global pressures.
ada. Inflasi di negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat dan Inflation in developed countries, including the United States
Eropa, diharapkan mendekati target bank sentral, sementara harga and Europe, is predicted to approach central bank targets,
komoditas diperkirakan tetap volatil akibat transisi energi dan while commodity prices are expected to remain volatile due to
ketegangan geopolitik. Meskipun demikian, ketahanan ekonomi the energy transition and geopolitical tensions. Nevertheless,
dunia menunjukkan sinyal stabilitas yang lebih baik dibanding global economic resilience displays greater stability signs than in
beberapa tahun sebelumnya, memberikan dasar bagi aliran modal previous years, providing a basis for relatively controlled global
dan perdagangan global yang relatif terkendali. capital flows and trade.
Di tengah berbagai risiko ketidakpastian ekonomi global, In the midst of various risks of global economic uncertainty,
pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga baik dengan Indonesia’s economic growth was well-maintained, with
ketahanan yang kuat dalam mengatasi dampak rambatan global. firm resilience to overcome the impacts of global contagion.
Konsumsi rumah tangga tetap menunjukkan kinerja yang positif, Household consumption continuously demonstrated positive
meskipun perlu terus didorong untuk memanfaatkan keyakinan performance, though it required further encouragement to
konsumen yang tetap terjaga, serta dukungan belanja Pemerintah, capitalize on maintained consumer confidence and support
seperti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan belanja sosial, from government spending, such as the provision of Eid al-Fitr
ditambah dengan peningkatan musiman permintaan menjelang Allowances (THR) and social spending, coupled with seasonal
perayaan Idul Fitri 1446 H. Dengan melihat berbagai faktor increases in demand ahead of the Eid al-Fitr 1446 H celebrations.
tersebut, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Considering these various factors, Bank Indonesia estimated
Indonesia pada 2025 tetap stabil, berada dalam kisaran 4,7%- that Indonesia’s 2025 economic growth remained stable, in the
5,5%. range of 4.7%-5.5%.
Sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang stabil, In line with the projected stable economic growth, the 2025
pertumbuhan kredit perbankan Indonesia diperkirakan akan Indonesian banking loan growth was expected to increase within
meningkat dalam kisaran sasaran 11%–13% pada 2025. the target range of 11%–13%. The increase was driven by the
Peningkatan ini didorong oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang continuously positive economic growth outlook and support
tetap positif serta dukungan kebijakan makroprudensial dari Bank from Bank Indonesia’s macroprudential policies. Furthermore,
PT Bank Jabar Banten Syariah 53
Page 56
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
Indonesia. Selain itu, berbagai kebijakan insentif dari Pemerintah various government incentive policies were expected to further
diharapkan dapat semakin mendorong permintaan kredit. Lebih stimulate loan demand. In 2025, Third Party Funds (TPF) were
lanjut, Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan akan tumbuh sekitar also expected to grow by around 10%, in line with the potential
10% pada 2025, seiring dengan potensi pelonggaran kebijakan for Bank Indonesia’s monetary policy relaxation, which could
moneter Bank Indonesia yang dapat meningkatkan likuiditas. Di increase liquidity. In the financial transaction sector, BI-FAST
sektor transaksi keuangan, volume transaksi BI-FAST diperkirakan transaction volume was expected to grow by 34.1% (yoy), while
akan tumbuh sebesar 34,1% (yoy), sementara nilai transaksi BI- BI-RTGS transaction value was projected to increase by 11.4%
RTGS diperkirakan akan meningkat 11,4% (yoy). Selanjutnya, (yoy). In terms of Rupiah currency management, the 2025
dalam hal pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan Circulating Currency (UYD) was expected to grow by 5.7% (yoy).
(UYD) diperkirakan akan tumbuh sebesar 5,7% (yoy) pada 2025.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang optimis, Moreover, in accordance with optimistic national economic
sektor ekonomi syariah juga diperkirakan akan menunjukkan growth, the 2025 Sharia economic sector was also predicted to
perkembangan yang positif pada 2025. Prospek ekonomi show positive development. The 2025 national Sharia economic
syariah nasional tahun 2025 diperkirakan tumbuh 4,85%-5,6% outlook was estimated to grow by 4.85%-5.6%, supported by
didukung pertumbuhan sektor unggulan Halal Value Chain (HVC), the growth of leading sectors of the Halal Value Chain (HVC),
yakni pertanian dan makanan-minuman halal, Pariwisata Ramah such as agriculture and halal food and beverages, Muslim-
Muslim (PRM), dan fesyen muslim (modest fashion) di tengah Friendly Tourism (PRM), and Muslim fashion (modest fashion),
permintaan domestik yang masih kuat. Kinerja keuangan syariah amidst strong domestic demand. Meanwhile, the 2025 Sharia
yang tercermin dari pembiayaan perbankan syariah pada 2025 financial performance, reflected in sharia banking financing, was
juga diperkirakan tumbuh di kisaran 11%-13%. also expected to grow in the range of 11%-13%.
Mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, Considering the foregoing global projections, national economic
nasional, dan industri perbankan di atas, bank bjb syariah memiliki growth, and the banking industry, bank bjb syariah is confident
keyakinan bahwa tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan that none of the undesirable events will occur in the future,
di masa yang akan datang dan optimis dapat meraih prospek cerah optimistic that it can achieve bright prospects, and ready to
di masa mendatang serta siap menghadapi berbagai peluang deal with various opportunities that support the sustainability
yang mendukung keberlanjutan dan ekspansi bisnisnya. bank and expansion of its business. bank bjb syariah realizes the
bjb syariah menyadari pentingnya merumuskan dan menerapkan importance of formulating and implementing the right strategy
strategi yang tepat untuk tidak hanya mempertahankan, tetapi to not only maintain but also strengthen its position in the
juga memperkuat posisinya di pasar perbankan syariah yang increasingly competitive Sharia banking market. Utilizing its
semakin kompetitif. Dengan memanfaatkan kekuatan (strengths) strengths, bank bjb syariah is also confident that it can take
yang dimiliki, bank bjb syariah Seiring dengan hal ini bank bjb advantage of growth potential in 2026. In detail, bank bjb
syariah juga yakin dapat memanfaatkan potensi pertumbuhan di syariah’s 2026 opportunities are as follows:
tahun 2026. Adapun peluang (opportunity) yang dimiliki bank bjb
syariah pada tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan atau regulasi dalam mendorong perkembangan 1. Policies and regulations to encourage the development of
bank syariah. Sharia banks.
2. Pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif dan stabilitas 2. Positive economic growth and well-maintained political
politik terjaga dengan baik yang berdampak pada Bank. stability impacted on banks.
3. Kebijakan pemerintah dalam program Makan Bergizi 3. The government’s policy on the Free Nutritious Meals
Gratis (MBG) memberikan peluang usaha bagi Bank untuk (MBG) program, providing business opportunities for banks
meningkatkan bisnis jika dikelola dengan baik. to expand their business, if well-managed.
4. Terbukanya potensi berbasis syariah, seperti masjid, 4. The opening of Sharia-based potential, such as mosques,
pesantren, dan Ziswaf. Islamic boarding schools, and Ziswaf (Sharia charity).
5. Kemajuan teknologi informasi Bank dalam digitalisasi. 5. Advances in digitalization of banking information technology.
6. Peningkatan sinergi dengan bank induk, bank dalam satu 6. Increasing synergy with holding banks, banks within the
Kelompok Usaha Bank (KUB), bank lainnya, regulator dan Bank Business Group (KUB), other banks, regulators, and the
pemerintah untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang government to support increasingly open business growth.
semakin terbuka.
54 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 57
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Perkembangan Penerapan Tata Kelola Development of Corporate Governance
Perusahaan Implementation
bank bjb syariah terus memperkuat implementasi Corporate bank bjb syariah continuously strengthened the implementation
Governance sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan of corporate governance as a key foundation for maintaining
usaha dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. business sustainability and enhancing stakeholder trust.
Penerapan tata kelola tidak hanya diposisikan sebagai pemenuhan Governance implementation was positioned not merely as
regulasi, melainkan sebagai budaya kerja yang terintegrasi dalam regulatory compliance but as a work culture integrated into
setiap proses bisnis dan pengambilan keputusan strategis. every business process and strategic decision-making process.
bank bjb syariah menerapkan prinsip-prinsip Corporate bank bjb syariah comprehensively implemented Corporate
Governance secara menyeluruh dalam operasionalnya untuk Governance principles in its operations to ensure sound,
memastikan kinerja yang sehat, transparan, dan akuntabel transparent, and accountable performance in accordance
serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. bank bjb syariah with sharia principles. bank bjb syariah was committed to
berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip GCG secara consistently implementing GCG principles as part of its efforts
konsisten sebagai bagian dari upaya menciptakan bank syariah to create a sound, transparent, and sustainable sharia bank.
yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan penerapan Furthermore, having GCG implementation, bank bjb syariah not
GCG yang baik, bank bjb syariah tidak hanya menjalankan fungsi only performed business functions efficiently but also upheld
bisnis secara efisien tetapi juga menjunjung tinggi integritas, integrity, public trust, and business sustainability in accordance
kepercayaan publik, dan keberlanjutan usaha sesuai dengan with sharia economic principles. To improve the implementation
prinsip-prinsip ekonomi syariah. Dalam rangka meningkatkan of sustainable governance, the Company consistently
penerapan tata kelola secara berkelanjutan, Perseroan senantiasa implemented the four pillars of GCG, such as ETAK (Ethical
menerapkan keempat pilar GCG yaitu ETAK (Perilaku Beretika, Behavior, Transparency, Accountability, and Sustainability).
Transparansi, Akuntabilitas dan Keberlanjutan).
Dengan penguatan struktur, sistem, dan budaya tata kelola, Confirming its governance structure, systems, and culture, bank
bank bjb syariah semakin kokoh dalam menjalankan operasional bjb syariah was increasingly solid in performing its operations
secara prudent, profesional, dan berintegritas. Penerapan GCG prudently, professionally, and with integrity. Consistent GCG
yang konsisten menjadi landasan penting bagi Bank untuk implementation was a crucial foundation for the Bank to grow in
tumbuh secara berkualitas dan berkesinambungan, serta a quality and sustainable manner, while maintaining the trust of
mempertahankan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. all stakeholders. In 2025, bank bjb syariah updated the Standard
Pada tahun 2025 bank bjb syariah telah memperbarui Operating Procedures for the Financing Committee, Financing
Standar Operasional Prosedur Komite Pembiayaan, Komite Restructuring Committee, Write-Off Committee, and Acquisition
Restrukturisasi Pembiayaan, Komite Penghapusbukuan, dan or Repossessed Collateral (AYDA) Committee. In addition, the
Komite Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Selain itu, Bank telah Bank established a Financial Reporting Integrity Team/Internal
menetapkan Tim Integritas Pelaporan Keuangan/Internal Control Control over Financial Reporting (ICoFR) based on Board of
over Financial Reporting (ICoFR) berdasarkan Surat Keputusan Directors Decree No. 348/SK/DIR-DMR/2025 on December
Direksi nomor 348/SK/DIR-DMR/2025 tanggal 15 Desember 15, 2025. The Bank also established an ICoFR roadmap based
2025. Bank telah menetapkan roadmap ICoFR berdasarkan on the Board of Directors’ approval in the Risk Management
persetujuan Direksi pada nota dinas Divisi Manajemen Risiko Division’s official memorandum number 1246/N-DMR/2025
nomor 1246/N-DMR/2025 tanggal 29 Desember 2025 perihal on December 29, 2025 regarding the Application for Approval
Permohonan Persetujuan Tolok Ukur Tingkat Materialitas dan of the Materiality Level Benchmark and the Financial Reporting
Roadmap Integritas Pelaporan Keuangan/Internal Control over Integrity Roadmap/Internal Control over Financial Reporting
Financial Reporting (ICoFR). Bank juga telah menyusun dan (ICoFR). The Bank had prepared a policy related to dividends as
memiliki kebijakan terkait dividen yang tercantum pada Surat stated in the Board of Directors’ Decree Number 103/SK/DIR-
Keputusan Direksi Nomor 103/SK/DIR-DPS/2025 tanggal 23 DPS/2025 on April 23, 2025 concerning Dividend Policy.
April 2025 tentang Kebijakan Dividen.
Dalam penegakan nilai-nilai beretika, bank bjb syariah menjadikan In terms of upholding ethical values, bank bjb syariah made ethical
perilaku etis sebagai fondasi dalam menjalankan seluruh kegiatan behavior as the foundation for performing its business activities.
usahanya. Etika kerja yang diterapkan selaras dengan prinsip The applied work ethics were in line with sharia principles, laws
syariah, peraturan perundang-undangan, serta nilai-nilai moral and regulations, as well as moral values and professionalism in
dan profesionalisme dalam dunia perbankan. Dalam penerapan the banking world. Implementing ethical behavior, the Bank
perilaku beretika Bank menetapkan dan mensosialisasikan Kode established and socialized a Code of Conduct to all levels,
PT Bank Jabar Banten Syariah 55
Page 58
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board Etik (Code of Conduct) kepada seluruh jajaran, mulai dari Direksi, from the Board of Directors, Board of Commissioners, Sharia Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah hingga pegawai. Supervisory Board to employees. The Code of Conduct covered Kode etik ini mencakup etika berperilaku, etika bisnis, etika behavioral ethics, business ethics, work relationships ethics, dalam hubungan kerja, dan etika pelayanan kepada nasabah. and customer service ethics. The Bank also implemented sharia Bank menerapkan prinsip syariah pada setiap produk dan principles to bank products and activities, which were supervised aktivitas bank yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) by the Sharia Supervisory Board (SSB) to ensure compliance with untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip Islam. Sharia principles. The Bank applied an anti-gratification policy Bank telah menerapkan kebijakan anti gratifikasi dan melarang and strictly prohibited any forms of bribery or gifts to employees keras segala bentuk suap atau pemberian hadiah dalam bentuk or bank officials. There was a reporting mechanism in the apa pun kepada karyawan maupun pejabat bank. Terdapat occurrence of ethical violations or suspected corruption, which mekanisme pelaporan jika ditemukan pelanggaran etika atau was managed confidentially and professionally. dugaan korupsi, yang dikelola secara rahasia dan profesional. Dalam kegiatan operasionalnya, terdapat upaya pencegahan In its operational activities, there are efforts to prevent Conflicts benturan kepentingan yaitu pegawai, pejabat, dan Direksi diwajibkan of Interest, such as employees, officials, the Directors had to avoid menghindari situasi yang menimbulkan benturan kepentingan, situations that would rise to conflicts of interest, both personally baik secara pribadi maupun profesional. Dalam menerapkan and professionally. Implementing a Sharia and professional work budaya kerja islami dan profesional, Bank membangun budaya culture, the Bank built a trustworthy, professional, disciplined, kerja yang amanah, profesional, disiplin, dan saling menghormati, and mutually respectful work culture, reflecting Sharia values mencerminkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. in everyday life. Employees were trained to have noble morals Karyawan dibina untuk memiliki akhlak mulia dalam bekerja dan in their work and in serving customers. Applying consistent and dalam pelayanan terhadap nasabah. Dengan menerapkan perilaku comprehensive ethical behavior, bank bjb syariah strived to beretika yang konsisten dan menyeluruh, bank bjb syariah berupaya maintain public trust, created a healthy work environment, and menjaga kepercayaan masyarakat, menciptakan lingkungan kerja ensured business continuity in accordance with sharia principles yang sehat, serta memastikan keberlangsungan usaha sesuai prinsip and high integrity. syariah dan integritas tinggi. bank bjb syariah berkomitmen senantiasa transparan dalam bank bjb syariah was committed to maintaining transparency menjalankan proses bisnisnya. bank bjb syariah telah memberikan in its business processes. bank bjb syariah also provided rincian kontak melalui situs web Bank atau Laporan Tahunan yang contact details through its website or Annual Report, which mana para pemangku kepentingan dapat menggunakannya untuk stakeholders used to address any complaints, suggestions, or menyampaikan keluhan, saran maupun kemungkinan adanya report potential violations of their rights. In addition, bank bjb pelanggaran atas hak-hak mereka. bank bjb syariah senantiasa syariah consistently implemented the information transparency menerapkan keterbukaan informasi yang dibutuhkan bagi para required by stakeholders. bank bjb syariah’s annual report also pemangku kepentingan. Selain melalui laporan tahunan, bank disclosed company information through sustainability reports, bjb syariah juga telah mengungkapkan informasi perusahaan quarterly reports, and financial statements, which could be melalui laporan keberlanjutan, laporan triwulanan, laporan viewed on the bank bjb syariah’s website. The public could keuangan yang dapat dilihat pada website bank bjb syariah. transparently access financial and non-financial statements Masyarakat dapat mengakses seluruh laporan keuangan dan non submitted by bank bjb syariah through various available channels keuangan yang telah disampaikan bank bjb secara transparan punctually, completely, and accurately. Having its transparency melalui berbagai sarana yang tersedia tepat waktu, lengkap dan commitment, bank bjb syariah successfully received an award at akurat. Dengan komitmen dalam transparansi tersebut, pada the 2025 Annual Report Awards. tahun 2025 bank bjb syariah berhasil mendapatkan penghargaan di Ajang Annual Report Award. bank bjb syariah menjamin ketersediaan informasi bagi Pemegang bank bjb syariah guaranteed the availability of information for saham dan seluruh stakeholder melalui penyediaan sarana dan shareholders and stakeholders by providing adequate facilities media yang memadai guna mempermudah akses. Informasi yang and media to facilitate access. The information addressed disampaikan melalui website cukup lengkap dan terkini, antara through the website was sufficiently complete and up-to-date, lain terkait dengan informasi kegiatan operasional dan kinerja including information related to bank bjb syariah’s operational bank bjb syariah serta berbagai informasi penting lainnya. bank activities and performance as well as various other important bjb syariah telah menyediakan informasi kepada stakeholder yang information. bank bjb syariah had provided information to memungkinkan stakeholder menggunakan haknya. Penyebaran stakeholders that allowed them to exercise their rights. bank bjb informasi bank bjb syariah antara lain dilakukan melalui media syariah’s information disclosure was conducted through media, 56 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 59
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
antara lain, melalui website www.bjbsyariah.co.id, contact center such as www.bjbsyariah.co.id, contact center SalaMaslahah
SalaMaslahah 1500727, dan informasi melalui media lainnya, 1500727, and information on other media, such as mass media
yaitu media massa (Siaran Pers), poster dan banner. bank bjb (press releases), posters and banners. In addition, bank bjb syariah
syariah juga menyampaikan informasi melalui upaya transparansi delivered information through transparent reporting measures,
penyampaian pelaporan, laporan kepada regulator, analyst reports to regulators, analyst meetings, press conferences, etc.
meeting, konferensi pers, dan lain sebagainya.
Penegakan akuntabilitas diwujudkan dengan memastikan Accountability was achieved by ensuring that every function
setiap fungsi dan individu di lingkungan bank menjalankan and individual within the bank performed their duties and
tugas dan tanggung jawabnya secara jelas, terukur, dan responsibilities in a clear, measurable, and accountable manner.
dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pejabat dan unit kerja Each bank official and business unit had measurable Key
bank memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang terukur. Performance Indicators (KPIs). KPI achievement was assessed
Penilaian terhadap pencapaian KPI dilakukan secara berkala, periodically, and the results were used to evaluate performance
dan hasilnya digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kinerja effectiveness and as a basis for granting awards or improving
serta dasar dalam pemberian penghargaan atau perbaikan work processes. The Board of Directors and management had to
proses kerja. Direksi dan manajemen diwajibkan menyusun dan prepare and submit periodic performance reports to the Board of
menyampaikan laporan kinerja berkala kepada Dewan Komisaris, Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and shareholders.
Dewan Pengawas Syariah, dan pemegang saham. Evaluasi Evaluations were conducted on target achievement, budget
dilakukan terhadap pencapaian target, realisasi anggaran, dan realization, and the implementation of the bank’s strategic
pelaksanaan kebijakan strategis bank. Direksi bertanggung policies. The Board of Directors was directly accountable to
jawab langsung kepada pemegang saham melalui Rapat Umum shareholders through the General Meeting of Shareholders
Pemegang Saham (RUPS) serta menyampaikan laporan kinerja (GMS). They submitted an annual performance report and are
tahunan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan bank responsible for the bank’s management for a fiscal year, in
selama satu tahun buku, sesuai ketentuan perundang-undangan. accordance with the provisions of statutory.
Sebagai bagian dari penerapan tata kelola, bank bjb syariah In terms of its governance implementation, bank bjb syariah
senantiasa berupaya untuk menegakkan pilar keberlanjutan. consistently strived to uphold the pillars of sustainability.
bank bjb syariah berkomitmen untuk menjadi lembaga keuangan bank bjb syariah was committed to becoming a sharia financial
syariah yang tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga institution that focused not only on profitability but also on
memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Pilar keberlanjutan social and environmental aspects. The pillars of sustainability
diterapkan dalam berbagai aspek operasional dan strategi bisnis were implemented in various aspects of the bank’s operations
bank. bank bjb syariah menyalurkan pembiayaan kepada sektor- and business strategies. bank bjb syariah distributed financing
sektor produktif yang mendukung pembangunan berkelanjutan to productive sectors that supported sustainable development,
seperti UMKM, pertanian, pendidikan, dan energi terbarukan. such as MSMEs, agriculture, education, and renewable energy.
Seluruh pembiayaan harus bebas dari unsur merugikan All financing had to be free from detrimental elements to the
lingkungan dan bertentangan dengan prinsip syariah. Bank environment and sharia principles. The bank was also active in
juga aktif dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial implementing Corporate Social Responsibility (CSR) programs,
Perusahaan (CSR), seperti bantuan pendidikan, kesehatan, such as assistance with education, health, community economic
pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kegiatan sosial empowerment, and socio-religious activities. CSR was aimed
keagamaan. CSR diarahkan untuk menciptakan dampak positif at creating long-term positive impacts and building community
jangka panjang dan membangun kemandirian masyarakat. independence.
Dalam kegiatan operasionalnya, Bank menerapkan kebijakan The Bank’s operational activities implemented a policy of
penggunaan sumber daya yang efisien, seperti pengurangan efficient resource usage, such as reducing paper use (paperless),
penggunaan kertas (paperless), penghematan energi listrik, saving electricity, and digitizing services. The Bank also raised
dan digitalisasi layanan. Bank juga meningkatkan kesadaran employee and customer awareness of the importance of
karyawan dan nasabah terhadap pentingnya menjaga lingkungan protecting the environment through education and green
melalui edukasi dan kampanye hijau. Kepada karyawan, Bank campaigns. For employees, the Bank empowered Human
melaksanakan pemberdayaan Sumber Daya Insani dengan Resources by implementing HR development through training,
melaksanakan pengembangan SDM melalui pelatihan, education, and improving employee competencies to respond
pendidikan, dan peningkatan kompetensi pegawai agar mampu to sustainable business challenges. The application of Sharia
menjawab tantangan bisnis yang berkelanjutan. Didorong pula values in the work culture was also encouraged, such as
penerapan nilai-nilai Islami dalam budaya kerja, seperti amanah, trustworthiness, responsibility, and professionalism. The Bank
tanggung jawab, dan profesionalisme. Bank menerapkan prinsip applied GCG principles to ensure long-term sustainability by
PT Bank Jabar Banten Syariah 57
Page 60
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
GCG untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang dengan maintaining transparency, accountability, and integrity in every
menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap business process. Sustainability performance was evaluated
proses bisnis. Kinerja keberlanjutan dievaluasi secara berkala periodically through internal and external reports.
melalui laporan internal dan eksternal.
Untuk memastikan penerapan tata kelola syariah, bank bjb To ensure the implementation of sharia governance, bank bjb
syariah telah melakukan self assessment terhadap penerapan syariah conducted a self-assessment of its GCG implementation.
GCG. Penilaian self assessment dilakukan secara berkala setiap Self-assessments were conducted periodically every semester.
semester. Hasil self-assessment pada semester I 2025 dan The self-assessment results for the first semester of 2025 and
bulan semester II 2025 berada pada peringkat 2 (dua) yang the second semester of 2025 were ranked 2 (two), reflecting
mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan that Bank Management had generally implemented good
Tata Kelola yang secara umum baik. Dari hasil assessment governance. Based on these assessments, the Bank implemented
tersebut, Bank telah melakukan upaya-upaya perbaikan dengan improvement efforts by addressing several weaknesses
menindaklanjuti beberapa kelemahan yang direkomendasikan recommended based on the assessment results.
berdasarkan hasil assessment.
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi Performance Assessment of Committees
dan Dasar Penilaiannya Under The Board of Directors and Its
Assessment Basis
Dalam melaksanakan tugas kepengurusannya, Direksi juga Performing its management duties, the Board of Directors was
dibantu oleh Komite di bawah Direksi sebanyak 5 (lima) Komite, assisted by 5 (five) Committees under the Board of Directors,
yaitu: as follows:
1. Komite Pengarah Teknologi Informasi (KPTI) 1. Information Technology Steering Committee (KPTI)
2. Komite Manajemen Risiko (KMR) 2. Risk Management Committee (KMR)
3. Komite Syariah Asset & Liability Management (SALMA) 3. Sharia Asset & Liability Management Committee (SALMA)
4. Komite Ketentuan Bank (KKB) 4. Bank Regulations Committee (KKB)
5. Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) 5. Financing Policy Committee (KKP)
Komite di bawah Direksi dibentuk sesuai dengan ketentuan dan Committees under the Board of Directors were established in
sebagaimana fungsinya untuk membantu Direksi dalam membuat accordance with the provisions and their function to assist the
arah kebijakan dan keputusan untuk kegiatan operasional Bank Board of Directors in making policy directions and decisions for
sebagaimana dilaksanakannya rapat tahunan sesuai dengan the Bank’s operational activities, as held at annual meetings
kewajibannya setiap komite. Prosedur penilaian kinerja Komite in accordance with the obligations of each committee. The
dilakukan melalui rapat Direksi secara berkala. Adapun kriteria Committee’s performance assessment procedure was conducted
yang digunakan dalam penilaian Direksi terhadap kinerja Komite by Board of Directors’ periodic meetings. The criteria used in the
di bawah Direksi yaitu berdasarkan pelaksanaan rapat masing- Board of Directors’ performance assessment of the Committees
masing Komite di bawah Direksi. Selama tahun 2025, Direksi under the Board of Directors were based on the implementation
menilai bahwa komite di bawah Direksi telah menjalankan tugas of each Committee’s meetings under the Board of Directors.
dan tanggung jawabnya dengan baik. During 2025, the Board of Directors assessed that the
committees under the Board of Directors had well-performed
their duties and responsibilities.
Perubahan Komposisi Anggota Direksi Changes in The Composition of Members
of The Board of Directors
Selama tahun 2025, tidak terjadi perubahan komposisi anggota During 2025, none of the changes in the composition of
Direksi. Komposisi anggota Direksi bank bjb syariah adalah members of the Board of Directors occurred. bank bjb syariah’s
sebagai berikut: composition of members of the Board of Directors was as
follows:
Arief Setyahadi : Direktur Utama Arief Setyahadi : President Director
Ita Garmeita : Direktur Bisnis Ita Garmeita : Director of Business
Vicky Fitriadi : Direktur Operasional Vicky Fitriadi : Director of Operations
Anwar Munawar : Direktur Kepatuhan Anwar Munawar : Director of Compliance
58 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 61
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Penutup Closing
Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan We expressed our deepest appreciation to the Board of
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan seluruh pemangku Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and stakeholders
kepentingan atas kepercayaan dan dukungan yang telah for their trust and support. The success achieved in 2025
diberikan. Keberhasilan yang diraih pada tahun 2025 tidak was inseparable from the support and trust of shareholders,
terlepas dari dukungan dan kepercayaan para pemegang saham, customers, partners, regulators, and the dedication of bank
nasabah, mitra kerja, regulator, serta dedikasi seluruh insan bjb syariah employees. Therefore, we would like to deliver
bank bjb syariah. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang our deepest appreciation to stakeholders for the synergy and
setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan atas collaboration that had been well-established.
sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.
Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat komitmen In the future, bank bjb syariah will continue to strengthen its
untuk tumbuh secara sehat, meningkatkan kualitas pengelolaan commitment to sound growth, improve the quality of business
usaha, serta menjalankan prinsip keberlanjutan dalam setiap management, and implement sustainability principles in business
lini bisnis. Dengan fondasi yang semakin kokoh dan semangat lines. Having an increasingly solid foundation and a determined
kolaborasi yang kuat, kami optimis bank bjb syariah akan mampu collaboration spirit, we are optimistic that bank bjb syariah will
memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan be able to make a greater contribution to the future development
ekonomi syariah dan pembangunan nasional. InsyaAllah, bank of the sharia economy and national development. InsyaAllah,
bjb syariah akan terus berkomitmen menjadi mitra terbaik bank bjb syariah will remain committed to be the best partner
dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis syariah di in supporting sharia-based economic development in Indonesia.
Indonesia.
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh, Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Bandung, 26 Februari 2026 / Bandung, February 26, 2026
Atas Nama Direksi / On Behalf of the Board of Directors
Arief Setyahadi
Direktur Utama
President Director
PT Bank Jabar Banten Syariah 59
Page 62
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
Laporan Dewan Komisaris
Board of Commissioners Report
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas limpahan
rahmat dan hidayah-Nya, sehingga bank bjb syariah dapat menutup tahun 2025 dengan
pertumbuhan kinerja yang positif.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
All praise and gratitude are due to Allah Subhanahu Wa Ta’ala for His abundant mercy
and guidance, through which bank bjb syariah successfully concluded the year 2025 with
positive performance growth.
Di tengah dinamika perekonomian global dan nasional, serta Amid global and national economic dynamics and an increasingly
industri perbankan yang semakin kompetitif, Bank mampu competitive banking industry, the Bank has maintained business
menjaga stabilitas usaha sekaligus mencatatkan pertumbuhan stability while achieving quality growth.
yang berkualitas.
Berikut kami sampaikan laporan pengawasan dan pemberian We hereby present the Board of Commissioners’ supervisory
nasihat Dewan Komisaris terhadap jalannya kepengurusan Bank report and advisory activities regarding the management of the
untuk tahun buku 2025 yang terdiri dari penilaian atas kinerja Bank for the 2025 financial year, which consist of an assessment
Direksi selama tahun 2025, pandangan atas prospek usaha of the Board of Directors’ performance throughout 2025, views
yang disusun oleh Direksi, penerapan tata kelola perusahaan on the business prospects prepared by the Board of Directors,
yang baik, penilaian atas Komite di bawah Dewan Komisaris dan the implementation of good corporate governance, an evaluation
perubahan komposisi Dewan Komisaris. of the Committees under the Board of Commissioners, and
changes in the composition of the Board of Commissioners.
Penilaian Kinerja Direksi Assessment of The Board of Directors’
Performance
Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris In accordance with its duties and responsibilities, the Board of
melakukan penilaian atas kinerja Direksi. Oleh karena itu, Commissioners conducts an assessment of the performance of
Dewan Komisaris senantiasa melakukan fungsi pengawasan dan the Board of Directors. Therefore, the Board of Commissioners
pemberian nasihat kepada Direksi. Dalam memberikan penilaian consistently carries out its supervisory and advisory functions
atas kinerja Direksi, Dewan Komisaris mempertimbangkan toward the Board of Directors. In assessing the performance of
beberapa aspek sebagai dasar penilaiannya. Aspek tersebut the Board of Directors, the Board of Commissioners considers
antara lain, kondisi perekonomian, capaian kinerja yaitu kinerja several aspects as the basis of its evaluation. These aspects
operasional, kinerja keuangan dan tingkat kesehatan perusahaan. include economic conditions, performance achievements,
namely operational performance, financial performance, and the
overall soundness level of the Company.
Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat Frequency And Methods of Providing Advice
Kepada Anggota Direksi to Members of The Board of Directors
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris secara aktif Throughout 2025, the Board of Commissioners actively carried out
melaksanakan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada its supervisory and advisory functions toward the Board of Directors
Direksi guna memastikan pengelolaan Bank berjalan sesuai to ensure that the management of the Bank was conducted in
60 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 63
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
AGUS RISWANTO
Komisaris Utama Independen
Independent President Commissioner
PT Bank Jabar Banten Syariah 61
Page 64
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
prinsip kehati-hatian, Corporate Governance, serta kepatuhan accordance with prudential principles, Corporate Governance,
terhadap prinsip syariah dan ketentuan regulator. Pengawasan compliance with Sharia principles, and regulatory requirements.
dan pemberian nasihat kepada Direksi merupakan tanggung Supervision and the provision of advice to the Board of Directors
jawab Dewan Komisaris dalam rangka memastikan kinerja Direksi are the responsibility of the Board of Commissioners to ensure
sesuai dengan yang ditargetkan dengan tetap berlandaskan that the Board of Directors' performance aligns with established
prinsip prudent, profesional, dan berintegritas. Fungsi pengawasan targets while upholding prudent, professional, and integrity-based
dijalankan dengan melibatkan seluruh organ penunjang Dewan principles. The supervisory function was carried out by involving all
Komisaris yaitu Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi supporting organs under the Board of Commissioners, namely the
serta Komite Pemantau Risiko. Pemberian nasihat dari Dewan Audit Committee, the Remuneration and Nomination Committee,
Komisaris kepada Direksi dilakukan melalui Rapat Gabungan and the Risk Monitoring Committee. The provision of advice
Dewan Komisaris mengundang Direksi maupun Rapat Gabungan from the Board of Commissioners to the Board of Directors was
Direksi mengundang Dewan Komisaris serta arahan-arahan conducted through Joint Meetings of the Board of Commissioners,
tertulis. Selama tahun 2025, Rapat Gabungan Dewan Komisaris inviting the Board of Directors, Joint Meetings of the Board of
mengundang Direksi telah dilaksanakan sebanyak 10 (sepuluh) Directors, inviting the Board of Commissioners, as well as through
kali dan Rapat Gabungan Direksi mengundang Dewan Komisaris written directives. During 2025, The Joint Meeting of the Board of
dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali. Commissioners inviting the Board of Directors was held 10 (ten)
times and the Joint Meeting of the Board of Directors inviting the
Board of Commissioners was held 4 (four) times.
Pengawasan Dewan Komisaris dalam Supervision of the Board of Commissioners
Perumusan dan Implementasi Strategi yang in the Formulation and Implementation of
Dilakukan oleh Direksi Strategies by the Board of Directors
Dewan Komisaris telah melaksanakan fungsi pengawasan The Board of Commissioners has carried out its supervisory
terhadap perumusan dan implementasi strategi yang dijalankan function over the formulation and implementation of strategies
Direksi secara aktif, independen, dan berkesinambungan. Dalam undertaken by the Board of Directors in an active, independent,
perumusan strategi, pengawasan difokuskan pada penyusunan and continuous manner. In strategy formulation, supervision
Arahan Direksi Tahunan (ADT) agar selaras dengan Rencana focused on preparing the Annual Board of Directors’ Directives
Bisnis Bank, visi, misi, serta kepatuhan terhadap ketentuan (ADT) to ensure alignment with the Bank’s Business Plan, vision,
regulator dan prinsip syariah. Di samping itu, Dewan Komisaris and mission, as well as compliance with regulatory requirements
juga memberikan arahan, rekomendasi, dan persetujuan and Sharia principles. In addition, the Board of Commissioners
strategis yang diperlukan sepanjang tahun 2025, di antaranya provided strategic direction, recommendations, and approvals as
Persetujuan Perbaikan Dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan) necessary throughout 2025, including the Approval of Revisions
bank bjb syariah, Persetujuan Perubahan Rencana Bisnis Bank to the Recovery Plan document of bank bjb syariah, the Approval
Tahun 2025-2027 dan Persetujuan Rencana Aksi Keuangan of Amendments to the Bank’s Business Plan for 2025–2027, and
Berkelanjutan Tahun 2026 PT Bank Jabar Banten Syariah. the Approval of the 2026 Sustainable Finance Action Plan of PT
Bank Jabar Banten Syariah.
Pengawasan Dewan Komisaris terkait strategi dan kebijakan The supervision of the Board of Commissioners regarding the
strategis Bank tidak hanya dilakukan saat perumusan, Bank’s strategies and strategic policies is not limited to the
namun Dewan Komisaris juga melakukan pengawasan dalam formulation stage; the Board of Commissioners also oversees the
implementasi strategi. Dewan Komisaris secara berkala implementation of such strategies. The Board of Commissioners
melakukan evaluasi atas pencapaian kinerja dan realisasi periodically evaluates performance achievements and target
target melalui mekanisme pelaporan berkala dari Direksi, rapat realization through regular reporting mechanisms from the
gabungan, serta pembahasan dalam komite-komite di bawah Board of Directors, joint meetings, and discussions within
Dewan Komisaris, seperti Komite Audit dan Komite Pemantau committees under the Board of Commissioners, such as
Risiko. Melalui forum tersebut, Dewan Komisaris memantau the Audit Committee and the Risk Monitoring Committee.
capaian kinerja, kualitas aset, efektivitas manajemen risiko, Through these forums, the Board of Commissioners monitors
serta tindak lanjut atas temuan audit internal maupun eksternal. performance achievements, asset quality, the effectiveness of
Dewan Komisaris memberikan nasihat dan rekomendasi risk management, as well as follow-up actions on internal and
perbaikan kepada Direksi apabila terdapat peningkatan risiko external audit findings. The Board of Commissioners provides
yang dapat memengaruhi pencapaian strategi. Melalui peran advice and recommendations for improvement to the Board
pengawasan yang efektif, Dewan Komisaris memastikan bahwa of Directors in the event of increased risks that may affect the
strategi yang diimplementasikan Direksi mampu mendukung achievement of the strategy. Through its effective supervisory
62 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 65
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
pertumbuhan yang berkualitas dan berkesinambungan, serta role, the Board of Commissioners ensures that the strategies
menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan implemented by the Board of Directors are able to support
pemangku kepentingan. quality and sustainable growth and create long-term value for
shareholders and stakeholders.
Kondisi Perekonomian yang Secara Langsung Economic Conditions Directly Affecting The
Berdampak Terhadap Kinerja Perseroan Company’s Performance
Pertumbuhan global pada tahun 2025 diperkirakan mengalami Global growth in 2025 is projected to reach 3.2%, although
pertumbuhan sebesar 3,2% meskipun sedikit turun dari tahun slightly lower than 3.3% in 2024. This indicates that market
2024 yang sebesar 3,3%. Hal ini menunjukkan dinamika pasar dynamics remain vulnerable to policy uncertainty and structural
yang masih rentan terhadap ketidakpastian kebijakan dan challenges. According to the International Monetary Fund
tantangan struktural. Menurut International Monetary Fund (IMF) and several international institutions, global uncertainty
(IMF) dan sejumlah lembaga internasional, ketidakpastian is increasingly becoming the new normal due to fluctuations in
global saat ini cenderung menjadi kenormalan yang baru karena trade policies, import tariffs, and heightened geopolitical risks.
fluktuasi kebijakan perdagangan, tarif impor, dan risiko geopolitik
yang tinggi.
Ketidakpastian perekonomian global juga diperparah oleh Global economic uncertainty has also been exacerbated by
ketegangan perdagangan internasional dan fragmentasi international trade tensions and supply chain fragmentation,
rantai pasok, meskipun terjadi sejumlah upaya diplomasi despite various trade diplomacy efforts to ease such tensions.
dagang untuk meredakan tensi tersebut. Kebijakan tarif dan Increased tariff policies and trade barriers since early 2025 have
hambatan perdagangan yang meningkat sejak awal 2025 disrupted global trade flows, contributing to slower economic
telah menyebabkan gangguan aliran perdagangan global, yang activity and putting pressure on the exports of several countries.
berkontribusi terhadap perlambatan aktivitas ekonomi dan
menekan ekspor beberapa negara.
Sejalan dengan perekonomian global, pada perekonomian In line with the global economy, the national economy has
nasional, terdapat tekanan perlambatan permintaan global experienced pressure from slowing global demand and
dan ketidakpastian perdagangan internasional yang terlihat international trade uncertainty, which have affected export
memengaruhi kinerja ekspor dan sektor tertentu sepanjang performance and certain sectors throughout 2025. Nevertheless,
tahun 2025. Meskipun demikian, fundamental makro ekonomi Indonesia’s macroeconomic fundamentals remain relatively
Indonesia tetap relatif kuat jika dibandingkan dengan sebagian strong compared to several of its main trading partner countries.
negara mitra dagang utama. Kinerja ini tercapai meskipun terjadi This performance has been achieved despite external pressures
tekanan eksternal, seperti fragmentasi perdagangan global dan such as global trade fragmentation and the potential decline in
potensi penurunan permintaan komoditas yang dapat menekan commodity demand, which could suppress national exports and
ekspor nasional serta mempengaruhi penerimaan negara. Kondisi affect state revenues. These conditions have also impacted the
ini juga berdampak pada pasar keuangan, di mana sentimen financial markets, where cautious global sentiment has driven
global yang hati-hati telah mendorong pergerakan modal ke capital flows toward safe-haven instruments, influencing the
instrumen aman (safe haven), mempengaruhi nilai tukar rupiah rupiah exchange rate and triggering higher import costs and
dan memicu biaya impor yang lebih tinggi serta potensi tekanan potential inflationary pressures through trade and financial
inflasi melalui jalur perdagangan dan keuangan. channels.
Dari sisi industri perbankan syariah, stabilitas dan kinerja industri From the perspective of the Sharia banking industry, the stability
perbankan syariah, ketahanan sistem keuangan syariah tetap and performance of the Sharia banking industry, as well as the
terjaga dengan baik. Pertumbuhan pembiayaan perbankan resilience of the Sharia financial system, have remained well-
syariah pada 2025 tetap menunjukkan tren positif, meskipun maintained. The growth of Sharia banking financing in 2025
seiring terjadinya penyesuaian permintaan domestik dan continued to show a positive trend, despite adjustments in
dinamika industri perbankan. Sejalan dengan itu, Dana Pihak domestic demand and dynamics within the banking industry. In
Ketiga (DPK) perbankan syariah hingga akhir 2025 tetap tumbuh line with this, Third Party Funds (TPF) of Sharia banking through
positif. Likuiditas perbankan syariah secara umum berada pada the end of 2025 continued to grow positively. Sharia banking
level yang memadai untuk mendukung fungsi intermediasi liquidity in general was at an adequate level to support its
ke depan. Di sisi lain, sektor keuangan sosial syariah terus intermediation function going forward. On the other hand, the
berkembang dan semakin terintegrasi dengan sistem keuangan Sharia social finance sector continued to develop and became
PT Bank Jabar Banten Syariah 63
Page 66
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
formal. Potensi besar filantropi masyarakat Indonesia tercermin increasingly integrated with the formal financial system. The
dari peningkatan aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana significant philanthropic potential of the Indonesian community
zakat, infak, dan sedekah (ZIS), baik melalui lembaga resmi was reflected in the increased collection and distribution of
maupun kanal perbankan syariah. zakat, infaq, and sadaqah (ZIS) funds, both through official
institutions and Sharia banking channels.
Secara keseluruhan, industri perbankan syariah Indonesia hingga Overall, the Indonesian Sharia banking industry as of December
31 Desember 2025 berada dalam kondisi stabil, resilien, dan 31, 2025 was in a stable, resilient condition with positive
berprospek positif. Dukungan kebijakan otoritas, penguatan prospects. Policy support from the authorities, strengthening
ekosistem halal nasional, serta meningkatnya kesadaran of the national halal ecosystem, as well as increasing public
dan partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting bagi awareness and participation have become important foundations
perbankan syariah untuk terus meningkatkan perannya dalam for Sharia banking to continue enhancing its role in economic
pembiayaan ekonomi, pengembangan sektor riil, dan pencapaian financing, real sector development, and the achievement of
pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. inclusive and sustainable national economic growth.
Kinerja Bank Bank Performance
Penilaian kinerja Direksi dilakukan baik secara kolegial maupun The performance assessment of the Board of Directors is
individu. Kriteria penilaian kinerja Direksi secara kolegial adalah conducted both collectively and individually. The criteria for
pencapaian target Bank sesuai dengan Rencana Korporasi. evaluating the Board of Directors’ collective performance are
Sedangkan untuk penilaian kinerja masing-masing anggota based on the Bank’s achievement of targets in accordance with
Direksi dilakukan melalui rapat Dewan Komisaris, dengan the Corporate Plan. Meanwhile, the performance assessment of
memperhatikan: each member of the Board of Directors is carried out through
meetings of the Board of Commissioners, taking into account:
1. Pencapaian target dan anggaran yang telah ditetapkan pada 1. Achievement of targets and budgets that were established
awal tahun anggaran. at the beginning of the fiscal year.
2. Integritas (misal: benturan kepentingan yang muncul). 2. Integrity (for example, any conflicts of interest that arise).
3. Pencapaian atas pelaksanaan nilai-nilai, misi, rencana 3. Achievement in implementing the Bank’s values, mission,
strategis serta rencana usaha Bank. strategic plan, and business plan.
4. Partisipasi Direksi dalam rapat-rapat termasuk kemampuan 4. Participation of the Board of Directors in meetings, including
untuk menyampaikan, memberikan argumentasi dan the ability to present, provide arguments, and offer solutions
memberikan solusi mengenai isu-isu strategis Bank. regarding the Bank’s strategic issues.
5. Kemampuan Direksi dalam mengikuti isu-isu dan tren yang 5. The ability of the Board of Directors to keep up with issues
berpengaruh terhadap Bank, dan menggunakan informasi and trends that affect the Bank, and to use such information
tersebut untuk menilai dan mengarahkan kinerja Bank. to assess and direct the Bank’s performance.
6. Hubungan anggota Direksi dengan sesama anggota Direksi, 6. The relationship of members of the Board of Directors with
dengan Dewan Komisaris dan pihak-pihak lain yang diatur fellow Directors, with the Board of Commissioners, and with
dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang-undangan other parties, as regulated in the Articles of Association and
serta Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan the prevailing laws and regulations, as well as applicable
yang berlaku. Bank Indonesia/Financial Services Authority regulations.
7. Ketaatan Direksi dalam melaksanakan Anggaran Dasar, 7. Compliance of the Board of Directors in implementing the
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, ketetapan Articles of Association, prevailing laws and regulations,
RUPS, ketetapan Dewan Komisaris dan Peraturan Bank resolutions of the GMS, resolutions of the Board of
Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Commissioners, and regulations of Bank Indonesia/Financial
Services Authority.
8. Ketaatan Direksi dalam melaksanakan prinsip-prinsip syariah 8. Compliance of the Board of Directors in implementing Sharia
sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengawas Syariah. principles in accordance with the recommendations of the
Sharia Supervisory Board.
Berdasarkan pelaksanaan tugas kepengurusan oleh Direksi, Based on the implementation of management duties by the Board
pencapaian atas Rencana Bisnis Bank serta penghargaan yang of Directors, the achievement of the Bank’s Business Plan, and
diperoleh Bank, Dewan Komisaris memutuskan bahwa Direksi the awards obtained by the Bank, the Board of Commissioners
secara kolektif-kolegial telah melaksanakan tugasnya dengan concluded that the Board of Directors, collectively and collegially,
baik. Di tengah kondisi perekonomian yang masih mengalami has carried out its duties well. Amid economic conditions
64 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 67
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
tantangan, Direksi mampu menghadapi tantangan dan peluang that continued to face challenges, the Board of Directors was
yang terjadi dengan mencatatkan kinerja yang baik di tahun able to respond to challenges and opportunities by recording
2025. Dari sisi kinerja operasional, DPK Ritel sebesar Rp3,82 solid performance in 2025. From an operational performance
triliun, yang masih relatif stabil dibandingkan beberapa tahun perspective, Retail Third Party Funds (TPF) amounted to IDR3.82
sebelumnya dan menjadi salah satu pilar pendanaan yang trillion, remaining relatively stable compared to previous years
mendukung keberlanjutan usaha Bank. Total outstanding and serving as one of the funding pillars supporting the Bank’s
pembiayaan komsumer tahun 2025 mencapai Rp7,10 triliun, business sustainability. Total outstanding consumer financing in
meningkat 13,24% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang 2025 reached IDR7.10 trillion, an increase of 13.24% compared
mencapai Rp6,27 triliun. Pembiayaan produktif UMKM, Ritel, to the previous year’s IDR6.27 trillion. Productive financing for
dan Komersial pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,75 triliun, the MSMEs, Retail, and Commercial segments in 2025 totaled
meningkat Rp226,67 miliar atau 6,43% dibandingkan realisasi IDR3.75 trillion, an increase of IDR226.67 billion, or 6.43%, from
tahun 2024 sebesar Rp3,52 triliun. Total volume kelolaan the 2024 realization of IDR3.52 trillion. Total Treasury managed
Treasuri tahun 2025 mencapai Rp4,71 triliun, meningkat sebesar volume in 2025 reached IDR4.71 trillion, an increase of 9.24%,
9,24% sedangkan dari sisi pendapatan mengalami pertumbuhan while revenue grew by 24.74% from IDR217.19 billion in 2024
sebesar 24,74% dari Rp217,19 miliar pada tahun 2024 menjadi to IDR270.91 billion.
Rp270,91 miliar.
Dari sisi keuangan, total pendapatan pengelolaan dana oleh bank From a financial perspective, the total revenue from fund
sebagai mudharib tahun 2025 sebesar Rp1,16 triliun, meningkat management by the Bank as mudharib in 2025 amounted to
8,76% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp1,07 triliun. Total IDR1.16 trillion, representing an 8.76% increase compared
aset tahun 2025 sebesar Rp16,21 triliun, meningkat 10,87% to IDR 1.07 trillion in 2024. Meanwhile, total assets in 2025
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp14,62 triliun. Total reached IDR16.21 trillion, increasing by 10.87% compared to
Ekuitas tahun 2025 sebesar Rp1,53 triliun, meningkat 4,46% IDR14.62 trillion in 2024. Total equity in 2025 amounted to
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp1,47 triliun. IDR1.53 trillion, representing an increase of 4.46% compared to
IDR1.47 trillion in 2024.
Selain kinerja operasional dan keuangan, Tingkat Kesehatan In addition to operational and financial performance, the Bank’s
Bank juga menjadi salah satu pertimbangan Dewan Komisaris Soundness Level is also one of the considerations of the Board
dalam melakukan penilaian atas kinerja Direksi. Penilaian Tingkat of Commissioners in assessing the performance of the Board of
Kesehatan Bank (TKB)/Risk Based Bank Rating (RBBR) merupakan Directors. The assessment of the Bank Soundness Level/Risk-
pemenuhan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Based Bank Rating (RBBR) constitutes a reporting requirement
dalam mengukur tingkat risiko yang sedang dan akan dihadapi to the Financial Services Authority (OJK) in measuring the level
bank dalam menjalankan bisnis di masa mendatang. Bank wajib of risk currently faced and to be faced by the Bank in conducting
melakukan penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) dengan its business in the future. The Bank is required to conduct a Bank
menggunakan pendekatan Risk Based Bank Rating (RBBR), yaitu Soundness Level assessment using the Risk-Based Bank Rating
dilakukan berdasarkan analisis yang komprehensif terhadap (RBBR) approach, which is carried out based on a comprehensive
kinerja, profil risiko, permasalahan yang dihadapi dan prospek analysis of performance, risk profile, issues encountered, and the
perkembangan bank. Bank’s future development prospects.
Berdasarkan analisis Tingkat Kesehatan Bank posisi Semester II Based on the Bank Soundness Level analysis as of Semester II
Tahun 2025, bank bjb syariah berada pada peringkat 2 (Sehat) 2025, bank bjb syariah was rated at rank 2 (General Sound), an
yang membaik dibandingkan semester sebelumnya. Hal tersebut improvement compared to the previous semester. This reflects
mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat sehingga the Bank’s generally sound condition and indicates its ability of
dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari facing significant negative influence from changes in business
perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya, tercermin condition and other external factors, as reflected in the ratings
dari peringkat faktor-faktor penilaian, antara lain Profil Risiko, of assessment factors, including Risk Profile, Implementation of
Penerapan Prinsip Corporate Governance, Rentabilitas, dan Corporate Governance Principles, Rentability, and Capital, which
Permodalan yang secara umum baik. Apabila terdapat kelemahan are generally good. If there are weaknesses, they are generally
maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan. considered not significant.
Dewan Komisaris menilai bahwa Direksi telah menunjukkan The Board of Commissioners assesses that the Board
komitmen yang kuat dalam meningkatkan kinerja dan of Directors has demonstrated a strong commitment to
memastikan pencapaian atas pelaksanaan nilai-nilai perusahaan, improving performance and ensuring the achievement of the
misi, rencana strategis, serta Rencana Bisnis Bank yang telah implementation of corporate values, mission, strategic plans,
PT Bank Jabar Banten Syariah 65
Page 68
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
ditetapkan. Direksi juga telah menunjukkan kemampuan dalam as well as the established Bank Business Plan. The Board of
mengikuti isu-isu strategis dan tren yang berpengaruh terhadap Directors has also demonstrated the ability to keep up with
industri, termasuk perkembangan teknologi digital, perubahan strategic issues and trends affecting the industry, including
regulasi, serta dinamika ekonomi makro, dan menggunakan digital technology developments, regulatory changes, and
informasi tersebut untuk menilai dan mengarahkan kinerja Bank. macroeconomic dynamics, and to use such information to assess
and direct the Bank’s performance.
Direksi senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya The Board of Directors consistently carries out its duties and
sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan peraturan responsibilities in accordance with the Articles of Association
perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bank yang and prevailing laws and regulations. As a bank operating
beroperasi berdasarkan prinsip syariah, Direksi secara konsisten based on Sharia principles, the Board of Directors consistently
menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap maintains compliance with Sharia principles in every business
aktivitas usaha. Koordinasi yang erat dengan Dewan Pengawas activity. Close coordination with the Sharia Supervisory Board is
Syariah dilakukan dalam proses pengembangan produk, carried out throughout the product development process and in
serta implementasi kebijakan operasional untuk memastikan the implementation of operational policies to ensure compliance
kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. with applicable regulations.
Pandangan Atas Prospek Usaha yang Views on The Business Prospects
Disusun Direksi Prepared by The Board of Directors
International Monetary Fund (IMF) memperkirakan pertumbuhan The International Monetary Fund (IMF) projects global Gross
Produk Domestik Bruto (PDB) global mencapai sekitar 3,3% pada Domestic Product (GDP) growth of approximately 3.3% in
tahun 2026. Hal ini menunjukkan momentum pertumbuhan 2026. This indicates relatively stable growth momentum despite
yang relatif stabil meskipun tekanan global masih ada. Inflasi ongoing global pressures. Inflation in advanced economies,
di negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat dan Eropa, including the United States and Europe, is expected to approach
diharapkan mendekati target bank sentral, sementara harga central bank targets, while commodity prices are projected to
komoditas diperkirakan tetap volatil akibat transisi energi dan remain volatile due to the energy transition and geopolitical
ketegangan geopolitik. Meskipun demikian, ketahanan ekonomi tensions. Nevertheless, global economic resilience shows signs
dunia menunjukkan sinyal stabilitas yang lebih baik dibanding of greater stability than in previous years, providing a foundation
beberapa tahun sebelumnya, memberikan dasar bagi aliran for relatively controlled capital flows and global trade.
modal dan perdagangan global yang relatif terkendali.
Meskipun perekonomian global masih mengalami ketidakpastian, Although the global economy continues to face uncertainty,
pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga baik dengan Indonesia’s economic growth remains well-maintained,
ketahanan yang kuat dalam mengatasi dampak rambatan demonstrating strong resilience in addressing global spillover
global. Konsumsi rumah tangga tetap menunjukkan kinerja yang effects. Household consumption continues to show positive
positif, meskipun perlu terus didorong untuk memanfaatkan performance, although it needs to be continuously encouraged
keyakinan konsumen yang tetap terjaga, serta dukungan belanja by leveraging sustained consumer confidence and government
Pemerintah. Berdasarkan faktor tersebut, Bank Indonesia spending support. Based on these factors, Bank Indonesia
memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 estimates that Indonesia’s economic growth in 2025 will remain
tetap stabil, berada dalam kisaran 4,7%-5,5%. stable within the range of 4.7%–5.5%.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang optimistis, In line with optimistic national economic growth, Indonesian
pertumbuhan kredit perbankan Indonesia diperkirakan akan banking credit growth is projected to increase within the target
meningkat dalam kisaran sasaran 11%–13% pada 2025. Selain range of 11%–13% in 2025. In addition, various incentive policies
itu, berbagai kebijakan insentif dari Pemerintah diharapkan dapat from the Government are expected to further stimulate credit
semakin mendorong permintaan kredit. Lebih lanjut, Dana Pihak demand. Furthermore, Third Party Funds (TPF) are projected to
Ketiga (DPK) diperkirakan akan tumbuh sekitar 10% pada 2025, grow by around 10% in 2025, in line with the potential easing of
seiring dengan potensi pelonggaran kebijakan moneter Bank Bank Indonesia’s monetary policy, which may enhance liquidity.
Indonesia yang dapat meningkatkan likuiditas. Sektor ekonomi The Sharia economic sector is also projected to show positive
syariah juga diperkirakan akan menunjukkan perkembangan development in 2025. The national Sharia economic outlook for
yang positif pada 2025. Prospek ekonomi syariah nasional tahun 2025 is estimated to grow between 4.85% and 5.6%, supported
2025 diperkirakan tumbuh 4,85%-5,6% didukung pertumbuhan by growth in leading sectors of the Halal Value Chain (HVC). The
66 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 69
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
sektor unggulan Halal Value Chain (HVC). Kinerja keuangan performance of Islamic finance, as reflected in Sharia banking
syariah yang tercermin dari pembiayaan perbankan syariah pada financing in 2025, is also projected to grow in the range of 11%–
2025 juga diperkirakan tumbuh di kisaran 11%-13%. 13%.
Setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian, Dewan After considering the economic conditions, the Board of
Komisaris berkeyakinan bahwa prospek usaha yang telah disusun Commissioners is confident that the business prospects
Direksi sudah tepat. Dewan Komisaris berpandangan bahwa prepared by the Board of Directors are appropriate. The
bank bjb syariah akan dapat memanfaatkan peluang yang ada Board of Commissioners views that bank bjb syariah will be
yaitu, kebijakan atau regulasi dalam mendorong perkembangan able to capitalize on existing opportunities, namely policies or
bank syariah serta terbukanya potensi berbasis syariah, seperti regulations that encourage the development of Islamic banks as
masjid, pesantren, dan Ziswaf. Pertumbuhan ekonomi yang well as the expansion of sharia-based potential, such as mosques,
tumbuh positif dan stabilitas politik terjaga dengan baik dapat Islamic boarding schools, and Ziswaf. Positive economic growth
menjadikan peluang pada Bank. Selain itu, Bank memiliki and well-maintained political stability can present opportunities
peluang yaitu peningkatan sinergi dengan bank induk, bank for the Bank. In addition, the Bank has opportunities to
dalam satu Kelompok Usaha Bank (KUB), bank lainnya, regulator enhance synergy with the parent bank, banks within the same
dan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang Bank Business Group (KUB), other banks, regulators, and the
semakin terbuka. Hal-hal tersebut didukung oleh efektifnya government to support increasingly open business growth.
strategi usaha yang telah ditetapkan oleh Direksi. These factors are supported by the effective business strategies
established by the Board of Directors.
Pandangan Atas Penerapan Tata Kelola Views on The Implementation of Bank
Bank Governance
Dewan Komisaris memandang bahwa penerapan Corporate The Board of Commissioners views that the implementation of
Governance di bank bjb syariah sepanjang tahun 2025 telah Corporate Governance at bank bjb syariah throughout 2025
berjalan secara efektif dan konsisten. Dewan Komisaris has been carried out effectively and consistently. The Board
menilai Direksi telah menjalankan pengelolaan Bank dengan of Commissioners assesses that the Board of Directors has
mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang managed the Bank by upholding prudential principles, adequate
memadai, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator dan risk management, as well as compliance with regulatory
prinsip syariah. Fungsi pengendalian internal, audit internal, requirements and Sharia principles. The internal control, internal
manajemen risiko, dan kepatuhan juga menunjukkan peningkatan audit, risk management, and compliance functions have also
efektivitas dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan usaha. demonstrated improved effectiveness in supporting business
stability and sustainability.
Secara keseluruhan, Dewan Komisaris berpendapat bahwa Overall, the Board of Commissioners is of the opinion that the
penerapan tata kelola di bank bjb syariah telah memberikan implementation of governance at bank bjb syariah has provided
landasan yang kuat bagi pertumbuhan yang sehat, berkualitas, a strong foundation for healthy, high-quality, and sustainable
dan berkesinambungan, serta mendukung terciptanya nilai growth, as well as supporting the creation of long-term value
jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Salah satu for all stakeholders. One of the key issues related to the
isu kunci terkait dengan penerapan GCG adalah penerapan implementation of GCG is the application of risk management,
manajemen risiko, penerapan whistleblowing system (WBS), the implementation of the whistleblowing system (WBS),
sistem pengendalian internal serta tata kelola keberlanjutan. the internal control system, and sustainability governance.
Dewan Komisaris memberikan arahan sejak pengembangan The Board of Commissioners has provided direction from the
sistem sampai dengan penerapan dan evaluasi pelaksanaannya. system development stage through to the implementation and
evaluation of its execution.
Sistem Pengendalian Internal Internal Control System
Dalam menjalankan fungsi Sistem Pengendalian Intern, bank In carrying out the Internal Control System function, bank bjb
bjb syariah telah menetapkan Kebijakan Sistem Pengendalian syariah has established an Internal Control System Policy as
internal yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi nomor 004/ stipulated in the Board of Directors Decision Letter Number
SK/DIR-DAI/2025 tanggal 9 Januari 2025 sebagai pedoman 004/SK/DIR-DAI/2025 dated January 9, 2025, as a guideline
bagi seluruh unit kerja dalam merancang, melaksanakan, dan for all work units in designing, implementing, and evaluating
mengevaluasi pengendalian internal sesuai dengan peran dan internal controls in accordance with their respective roles and
PT Bank Jabar Banten Syariah 67
Page 70
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
tanggung jawab masing-masing agar kegiatan operasional bank responsibilities to ensure that the Bank’s operational activities
sehat dan aman. Kebijakan tersebut menjadi landasan penerapan are sound and secure. This policy serves as the foundation for
Sistem Pengendalian internal secara konsisten dan terintegrasi di the consistent and integrated implementation of the Internal
seluruh aktivitas usaha Bank. Control System across all of the Bank’s business activities.
bank bjb syariah menerapkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) bank bjb syariah implements the Internal Control System (ICS)
secara menyeluruh sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari comprehensively as an integral part of the Bank’s business
proses bisnis Bank, yang mencakup pengendalian keuangan processes, covering both financial and operational controls.
dan operasional. Sistem Pengendalian Intern dirancang untuk The Internal Control System is designed to provide reasonable
memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan assurance regarding the achievement of the Bank’s objectives,
Bank, keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap the reliability of financial reporting, compliance with prevailing
ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan laws and regulations, as well as the effectiveness and efficiency
efisiensi kegiatan operasional. Penerapan Sistem Pengendalian of operational activities. The implementation of the Internal
Intern merupakan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris dan Control System is the responsibility of the Board of Directors,
para pejabat bank dan dilakukan secara berlapis melalui peran the Board of Commissioners, and Bank officials, and is carried
dan tanggung jawab masing-masing unit kerja, serta didukung out in layers through the roles and responsibilities of each
oleh fungsi pengendalian intern yang memadai guna mengelola work unit, supported by adequate internal control functions to
risiko yang melekat dalam setiap aktivitas usaha Bank. manage risks inherent in every business activity of the Bank.
Evaluasi atas efektivitas Sistem Pengendalian Intern dilakukan Evaluation of the effectiveness of the Internal Control System
secara berkelanjutan dan terstruktur dengan mengacu pada is carried out continuously and in a structured manner with
Surat Keputusan Direksi nomor 004/SK/DIR-DAI/2025 tanggal reference to the Board of Directors Decision Letter Number
9 Januari 2025 tentang Kebijakan Sistem Pengendalian Intern. 004/SK/DIR-DAI/2025 dated January 9, 2025 concerning the
Ruang lingkup evaluasi mencakup seluruh unsur pengendalian Internal Control System Policy. The scope of the evaluation
intern yang meliputi lingkungan pengendalian, proses penilaian covers all elements of internal control, including the control
risiko, aktivitas pengendalian, sistem informasi dan komunikasi, environment, risk assessment process, control activities,
serta kegiatan pemantauan, sebagaimana diatur dalam Kebijakan information and communication systems, as well as monitoring
Sistem Pengendalian Intern. activities, as stipulated in the Internal Control System Policy.
Evaluasi dilakukan untuk menilai pengendalian intern dirancang The evaluation is conducted to assess whether internal controls
secara memadai (Test of Design) dan efektivitas penerapan are adequately designed (Test of Design) and the effectiveness of
pengendalian internal secara konsisten pada seluruh aktivitas the consistent implementation of internal controls across all Bank
Bank (Test of Effectiveness), termasuk pengendalian atas proses activities (Test of Effectiveness), including controls over business
bisnis, keuangan, operasional, kepatuhan terhadap ketentuan processes, financial and operational activities, compliance with
internal dan eksternal, serta pengamanan aset dan keandalan internal and external regulations, as well as safeguarding of
informasi. Dalam pelaksanaannya, evaluasi juga memperhatikan assets and reliability of information. In its implementation, the
kejelasan pembagian tugas dan tanggung jawab, kecukupan evaluation also considers the clarity of the division of duties
kebijakan dan prosedur, serta efektivitas mekanisme pelaporan and responsibilities, the adequacy of policies and procedures, as
dan tindak lanjut. well as the effectiveness of reporting mechanisms and follow-up
actions.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan Based on the results of evaluations and monitoring conducted
sepanjang tahun 2025, Sistem Pengendalian Intern bank bjb throughout 2025, the Internal Control System of bank bjb syariah
syariah secara umum telah berjalan dengan memadai dan has generally been implemented adequately and effectively
efektif dalam mendukung pencapaian tujuan Bank. Meskipun in supporting the achievement of the Bank’s objectives.
demikian, Bank senantiasa melakukan penyempurnaan Nevertheless, the Bank continuously refines its Internal
Sistem Pengendalian Intern secara berkelanjutan dengan Control System by considering business dynamics, regulatory
mempertimbangkan dinamika bisnis, perkembangan regulasi, developments, and prevailing best practices, to ensure that the
serta praktik terbaik yang berlaku, guna memastikan sistem internal control system remains relevant and effective.
pengendalian intern tetap relevan dan efektif.
Berdasarkan hasil penelaahan dan berdasarkan diskusi bersama Based on the review results and discussions with Management,
Manajemen, Komite Audit, Auditor Independen, Internal Auditor, the Audit Committee, Independent Auditors, Internal Auditors,
dan beberapa Divisi/Desk terkait, Direksi, Dewan Komisaris dan and several related Divisions/Desks, the Board of Directors,
68 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 71
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Dewan Pengawas Syariah menilai bahwa sistem pengendalian the Board of Commissioners, and the Sharia Supervisory Board
internal tahun 2025 Bank Telah Memadai. Selanjutnya Bank concluded that the Bank’s internal control system in 2025 was
agar senantiasa memperhatikan, mereviu dan melakukan Adequate. Furthermore, the Bank shall continuously monitor,
penyempurnaan untuk memperkuat sistem pengendalian review, and improve its internal control system to further
internal. strengthen it.
Manajemen Risiko Risk Management
Sistem Manajemen Risiko Bank mengacu pada ketentuan The Bank’s Risk Management System refers to the Regulatory
Regulator POJK Nomor 65/POJK.03/2016 serta SEOJK Nomor provisions of POJK Number 65/POJK.03/2016 and SEOJK
25/SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Number 25/SEOJK.03/2023 concerning the Implementation
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang diakomodir of Risk Management for Sharia Commercial Banks and Sharia
dalam ketentuan internal Bank Surat Keputusan Direksi PT Bank Business Units, which are accommodated in the Bank’s internal
Jabar Banten Syariah Nomor 342/SK/DIR-DMR/2023 tanggal regulations through the Board of Directors Decision Letter of PT
1 November 2023 tentang Kebijakan Umum Manajemen Risiko Bank Jabar Banten Syariah Number 342/SK/DIR-DMR/2023
serta Surat Keputusan Direksi PT Bank Jabar Banten Syariah dated November 1, 2023 concerning the General Risk
Nomor 161/SK/DIR-DMR/2024 tanggal 04 Juli 2024 tentang Management Policy, as well as the Board of Directors Decision
Standar Operasional Prosedur Penerapan Manajemen Risiko, Letter of PT Bank Jabar Banten Syariah Number 161/SK/DIR-
dengan tambahan perluasan sehingga menjadi 5 (lima) cakupan DMR/2024 dated July 4, 2024 concerning the Standard Operating
sebagai berikut: Procedures for the Implementation of Risk Management, with
additional expansion into 5 (five) scopes as follows:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi sebagai 1. Active supervision by the Board of Commissioners and the
bagian dari peran pengawasan manajemen. Board of Directors as part of the management oversight role.
2. Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengevaluasi 2. The function of the Sharia Supervisory Board (SSB) is to
kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko yang terkait evaluate Risk Management policies and procedures related
dengan pemenuhan Prinsip Syariah, serta mengevaluasi to compliance with Sharia Principles, as well as evaluate
pertanggungjawaban Direksi dan memberikan arahan the accountability of the Board of Directors and provide
perbaikan atas pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko corrective directions on the implementation of Risk
terkait dengan pemenuhan Prinsip Syariah. Management policies related to compliance with Sharia
Principles.
3. Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit sebagai 3. The adequacy of policies, procedures, and limit-setting as
pedoman penerapan manajemen risiko. guidelines for implementing risk management.
4. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan 4. The adequacy of risk identification, measurement,
dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen. monitoring, and control processes, as well as the
management information system.
5. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh. 5. A comprehensive internal control system.
6. Satuan Kerja Manajemen Risiko bersifat independen terhadap 6. The Risk Management Work Unit is independent from
satuan kerja operasional (risk-taking unit) dan terhadap operational work units (risk-taking units) and from work
satuan kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian intern. units that perform internal control functions.
Berdasarkan hasil self-assessment, penilaian profil risiko bank bjb Based on the results of the self-assessment, the risk profile
syariah termasuk dalam peringkat komposit 2 dan menunjukkan rating of bank bjb syariah was included in composite rank 2
tren yang stabil dibandingkan triwulan II dan III 2025. Terdapat and showed a stable trend compared with the second and third
perbaikan risiko pada risiko inheren kredit dan investasi dari quarters of 2025. There were improvements in inherent credit
Moderate to High menjadi Moderate dengan adanya perbaikan and investment risk from Moderate to High to Moderate due to
NPF dan pembiayaan kualitas rendah, perbaikan risiko likuiditas improvements in NPF and low-quality financing, improvements
kerentanan pada Kebutuhan Pendanaan, serta perbaikan risiko in liquidity risk related to vulnerability in funding needs, as well
hukum dari Moderate menjadi Low to Moderate yang disebabkan as improvements in legal risk from Moderate to Low to Moderate
adanya perbaikan pada penilaian Faktor Litigasi. due to improvements in the assessment of the Litigation Factor.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Komite Pemantau Based on the evaluation conducted by the Risk Monitoring
Risiko, Direksi dan Dewan Komisaris menilai bahwa manajemen Committee, the Board of Directors and the Board of
risiko pada tahun 2025 telah berjalan dengan memadai yang Commissioners assessed that risk management in 2025 was
PT Bank Jabar Banten Syariah 69
Page 72
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
tercermin dari hasil review atas kelengkapan dan keakuratan implemented adequately, as reflected in the review results of the
identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian, dan completeness and accuracy of risk identification, measurement,
pelaporan risiko, serta kecukupan skenario mitigasi yang monitoring, control, and reporting, as well as the adequacy of
diusulkan oleh unit kerja operasional telah memadai. mitigation scenarios proposed by operational work units.
Whistleblowing System Whistleblowing System
bank bjb syariah telah menerapkan Whistleblowing System sejak bank bjb syariah has implemented a Whistleblowing System since
tahun 2018. Secara umum pelaksanaan Whistleblowing System 2018. In general, the implementation of the Whistleblowing
telah diatur dalam SOP Whistleblowing System bank bjb syariah, System is regulated in the Whistleblowing System SOP of bank
dimana Bank memberikan kesempatan kepada setiap stakeholders bjb syariah, whereby the Bank provides an opportunity for every
untuk dapat menyampaikan/melaporkan suatu dugaan tindak stakeholder to submit/report any suspected fraudulent act as
kecurangan (fraud) sebagai salah satu fungsi pendeteksian dini part of an early detection function (early warning system) in the
(early warning system) atas penerapan manajemen risiko secara overall implementation of risk management. The implementation
keseluruhan. Implementasi Whistleblowing System diharapkan of the Whistleblowing System is expected to enhance the
dapat meningkatkan pelaksanaan dan budaya GCG, mendorong practice and culture of GCG, improve the Bank’s performance,
kinerja bank dan melindungi kepentingan bank secara optimal, and optimally protect the Bank’s interests, thereby increasing
sehingga akan meningkatkan reputasi (corporate value) bank the Bank’s institutional reputation (corporate value).
secara kelembagaan.
Bank berkomitmen melindungi pelapor pengungkapan kejadian The Bank is committed to protecting whistleblowers who report
indikasi fraud yang beritikad baik. Perlindungan juga dilakukan indications of fraud in good faith. Protection is also provided to
terhadap pegawai yang melakukan investigasi maupun pihak employees conducting investigations, as well as to parties who
yang memberikan informasi terkait laporan pengungkapan provide information regarding reports of alleged fraud.
indikasi fraud.
Penanggung Jawab WBS di bank bjb syariah adalah Divisi Audit The party responsible for the WBS at bank bjb syariah is
Internal. Setiap proses penanganan laporan pengungkapan the Internal Audit Division. Each process of handling reports
kejadian indikasi fraud merupakan kewenangan pengelola of alleged fraud incidents falls under the authority of the
Whistleblowing System yang dilakukan oleh Divisi Audit Internal. Whistleblowing System management, which is carried out
Dewan Komisaris senantiasa melakukan evaluasi atas efektivitas by the Internal Audit Division. The Board of Commissioners
Whistleblowing System melalui Komite Audit yang secara berkala continuously evaluates the effectiveness of the whistleblowing
menelaah program kerja dan pelaksanaan tugas Divisi Audit system through the Audit Committee, which periodically reviews
Internal. Dewan Komisaris berpendapat bahwa penerapan the work programs and implementation of duties of the Internal
Whistleblowing System telah diterapkan secara baik pada Audit Division. The Board of Commissioners is of the opinion
operasional Bank. that the implementation of the Whistleblowing System has been
properly carried out in the Bank’s operations.
Sosialisasi terkait mekanisme pelaporan WBS selama tahun Dissemination regarding the WBS reporting mechanism
2025 dilaksanakan secara rutin terhadap pihak internal dalam hal throughout 2025 was conducted regularly for internal parties,
ini seluruh pegawai bjb syariah maupun pihak eksternal dalam namely all employees of bank bjb syariah, as well as external
hal ini rekanan dan nasabah melalui media Bank seperti email parties, namely partners and customers, through the Bank’s
blast, Whatsapp, Instagram, dan secara permanen ditampilkan media, such as email blasts, WhatsApp, Instagram, and
pada website bank bjb syariah dengan alamat URL https://www. permanently displayed on the bank bjb syariah website at the
bjbsyariah.co.id/bjbs-wbs. URL address: https://www.bjbsyariah.co.id/bjbs-wbs.
Program Anti Korupsi Anti-Corruption Program
bank bjb syariah berkomitmen untuk tidak memberi dan bank bjb syariah remained committed to not giving or receiving
menerima hadiah serta gratifikasi, dengan diterbitkannya aturan gifts and gratuities, as reflected in the issuance of regulations
mengenai larangan-larangan menerima dan/atau memberi concerning the prohibition of receiving and/or giving gifts,
hadiah yang diatur melalui Surat Keputusan Direksi Nomor stipulated through the Board of Directors Decree No. 358/
358/SK/DIR-DPD/2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang SK/DIR-DPD/2021 dated December 14, 2021 concerning the
Standar Operasional Prosedur Pengendalian Gratifikasi. Program Standard Operating Procedure for Gratification Control. The
70 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 73
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
pengendalian gratifikasi telah terimplementasikan melalui gratification control program had been implemented through
kesadaran seluruh insan organisasi bank bjb syariah, untuk the awareness of all personnel of bank bjb syariah to report any
melaksanakan pelaporan gratifikasi. gratification received.
Untuk mendukung program pengendalian gratifikasi ini, bank To support this gratification control program, bank bjb syariah
bjb syariah telah melakukan implementasi ISO 37001:2016 implemented ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management
Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam rangka meningkatkan System in order to enhance good corporate governance and
tata kelola perusahaan yang baik dan bisnis keuangan yang maintain integrity in financial business practices. bank bjb
berintegritas. bank bjb syariah telah memiliki ketentuan terkait syariah had established provisions regarding the Anti-Bribery
Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai Surat Keputusan Management System through the Board of Directors Decree
Direksi Nomor 292/SK/DIR-DKP/2022 tanggal 20 September No. 292/SK/DIR-DKP/2022 dated September 20, 2022
2022 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Manajemen concerning the Standard Operating Procedure for the Anti-
Anti Penyuapan. Penerapan ISO 37001:2016 tentang Sistem Bribery Management System. The implementation of ISO
Manajemen Anti Penyuapan dilaksanakan pada bidang 37001:2016 Anti-Bribery Management System was carried out
Pengadaan Barang dan atau Jasa serta bidang Pembiayaan in the Procurement of Goods and/or Services function as well
UMKM dan Komersial, implementasi tersebut sebagai bentuk as in MSMEs and Commercial Financing, reflecting the Bank’s
komitmen Bank dalam mewujudkan Zero Tolerance terhadap commitment to enforcing Zero Tolerance toward bribery and
praktik tindakan penyuapan dan gratifikasi di lingkungan dan gratification practices within its operational environment and
kegiatan bisnisnya. business activities.
bank bjb syariah telah memiliki Fungsi Kepatuhan Anti bank bjb syariah had also established an Anti-Bribery
Penyuapan yang bertujuan untuk mengawasi dan memastikan Compliance Function aimed at supervising and ensuring the
pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta implementation of the Anti-Bribery Management System as well
melaporkan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di as reporting on its implementation within bank bjb syariah. The
bank bjb syariah. Dewan Komisaris berpendapat bahwa program Board of Commissioners was of the opinion that the gratification
pengendalian gratifikasi telah diterapkan secara baik pada control program had been properly implemented in the Bank’s
operasional Bank. operations.
Tata Kelola Keberlanjutan Sustainability Governance
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, bank bjb syariah In conducting its business activities, bank bjb syariah focuses
memfokuskan penerapan keberlanjutan yang meliputi aspek on implementing sustainability across economic, environmental,
ekonomi, lingkungan dan sosial direncanakan melalui Rencana and social aspects, which are guided by the Sustainable
Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Sejalan dengan penerapan Finance Action Plan (RAKB). In line with the implementation
keuangan berkelanjutan dan untuk memastikan pelaksanaan of sustainable finance and to ensure the execution of the
strategi serta program keberlanjutan yang tertuang dalam RAKB, sustainability strategies and programs outlined in the RAKB,
bank bjb syariah menetapkan bahwa seluruh insan bank bjb syariah bank bjb syariah stipulates that all personnel of bank bjb syariah
bertanggung jawab atas pelaksanaan keuangan berkelanjutan. are responsible for implementing sustainable finance. Starting
Mulai dari Direksi, Dewan Komisaris, hingga pegawai di masing- with the Board of Directors, the Board of Commissioners, and
masing unit kerja memiliki tugas masing-masing sebagai employees in each work unit, each has its own responsibilities
penanggung jawab penerapan keuangan berkelanjutan. for implementing sustainable finance.
Direksi memberikan arahan terkait program kerja keuangan The Board of Directors provides direction on sustainable finance
berkelanjutan yang dapat mendukung peningkatan kinerja work programs that can support improvements in the company’s
perusahaan, sekaligus memberikan dampak serta kontribusi performance while delivering positive impacts and contributions
positif bagi sektor ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Direksi to the economic, environmental, and social sectors. The Board
mendelegasikan pelaksanaan RAKB kepada Divisi Perencanaan of Directors delegates the implementation of the RAKB to
Strategis. Dalam pelaksanaan RAKB, Divisi Perencanaan the Strategic Planning Division. In carrying out the RAKB, the
Strategis berkolaborasi dengan Unit Kerja lain, menyusun Strategic Planning Division collaborates with other Work Units to
program-program kerja yang dapat merealisasikan arahan Direksi develop work programs that implement the Board of Directors’
serta sesuai dengan bidang keuangan berkelanjutan. Divisi directives and align with sustainable finance objectives. The
Perencanaan Strategis melaporkan pelaksanaan RAKB kepada Strategic Planning Division reports on the implementation
Direksi yang selanjutnya dilaporkan kepada Dewan Komisaris. of the RAKB to the Board of Directors, which subsequently
Sementara itu, Dewan Komisaris melakukan pemantauan, reports to the Board of Commissioners. Meanwhile, the Board of
PT Bank Jabar Banten Syariah 71
Page 74
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
pengawasan, dan evaluasi atas pelaksanaan program keuangan Commissioners conducts monitoring, supervision, and evaluation
berkelanjutan. Evaluasi atas RAKB yang dilakukan setiap tahun of the implementation of sustainable finance programs. The
sekali. evaluation of the RAKB is conducted once annually.
Penilaian Kinerja Komite-Komite di Performance Assessment of Committees
Bawah Dewan Komisaris Under The Board of Commissioners
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris telah In carrying out its supervisory function, the Board of
membentuk 3 (tiga) komite yaitu: Commissioners has established 3 (three) committees, namely:
1. Komite Audit 1. Audit Committee
2. Komite Remunerasi dan Nominasi 2. Remuneration and Nomination Committee
3. Komite Pemantau Risiko 3. Risk Monitoring Committee
Komite di bawah Dewan Komisaris dibentuk untuk membantu The committees under the Board of Commissioners are
dan mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan established to assist in and support the implementation of the
Komisaris serta mengawasi pelaksanaan corporate governance Board of Commissioners' duties and responsibilities and to
pada Bank. Prosedur penilaian kinerja Komite di bawah Dewan oversee corporate governance within the Bank. The performance
Komisaris dilakukan oleh Dewan Komisaris secara periodik assessment procedure for the committees under the Board
(tahunan) dengan kriteria penilaian yaitu pelaksanaan rapat of Commissioners is conducted periodically (annually) by the
Komite serta pencapaian kinerja Komite di bawah Dewan Board of Commissioners, with assessment criteria including
Komisaris selama tahun buku. Dewan Komisaris menilai bahwa the conduct of Committee meetings and the achievement of
selama 2025, komite-komite di bawah Dewan Komisaris telah the Committees’ performance throughout the financial year.
menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. The Board of Commissioners assesses that during 2025, the
committees under the Board of Commissioners have carried out
their duties and responsibilities properly.
Perubahan Komposisi Dewan Komisaris Changes in The Composition of The Board
of Commissioners
Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota During 2025, there were changes in the composition of the
Dewan Komisaris. Perubahan komposisi anggota Dewan members of the Board of Commissioners. The changes to the
Komisaris dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan Board of Commissioners' composition were made in response to
komposisi anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: the Bank’s needs. The changes in the composition of the Board
of Commissioners are as follows:
KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SEBELUM RUPS COMPOSITION OF THE BOARD OF COMMISSIONERS
TAHUNAN TAHUN BUKU 2024 BEFORE THE ANNUAL GMS FOR FISCAL YEAR 2024
Komposisi Dewan Komisaris bank bjb syariah sebelum RUPS The composition of the Board of Commissioners of bank bjb
Tahunan Tahun Buku 2024 berjumlah 4 (empat) orang yang syariah prior to the Annual GMS for Fiscal Year 2024 consisted
terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama Independen, 1 (satu) of 4 (four) members, comprising 1 (one) Independent President
orang Komisaris Independen dan 2 (dua) orang Komisaris sebagai Commissioner, 1 (one) Independent Commissioner, and 2 (two)
berikut: Commissioners, as follows:
Agus Riswanto : Komisaris Utama Independen Agus Riswanto : Independent President Commissioner
Rio Febrian Wilantara : Komisaris Independen Rio Febrian Wilantara : Independent Commissioner
Isa Anwari : Komisaris Isa Anwari : Commissioner
Didi Suhardi : Komisaris Didi Suhardi : Commissioner
72 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 75
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SETELAH RUPS TAHUNAN COMPOSITION OF THE BOARD OF COMMISSIONERS AFTER
TAHUN BUKU 2024 THE ANNUAL GMS FOR FISCAL YEAR 2024
Pada tanggal 24 April 2025, RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 On April 24, 2025, the Annual GMS for Fiscal Year 2024 resolved
memutuskan memberhentikan dengan hormat Agus Riswanto to honorably discharge Agus Riswanto from his position as
sebagai Komisaris Utama Independen dan Isa Anwari sebagai Independent President Commissioner and Isa Anwari from his
Komisaris. Kemudian, mengangkat kembali Agus Riswanto position as Commissioner. Subsequently, the AGMS reappointed
sebagai Komisaris Utama Independen. Dengan demikian, Agus Riswanto as Independent President Commissioner.
komposisi Dewan Komisaris bank bjb syariah setelah RUPS Accordingly, the composition of the Board of Commissioners
Tahunan Tahun Buku 2024 berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri of bank bjb syariah, following the AGMS for Fiscal Year 2024,
dari 1 (satu) orang Komisaris Utama Independen, 1 (satu) orang consists of 3 (three) members, comprising 1 (one) President
Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Komisaris sebagai Independent Commissioner, 1 (one) Independent Commissioner,
berikut: and 1 (one) Commissioner, as follows:
Agus Riswanto : Komisaris Utama Independen Agus Riswanto : Independent President Commissioner
Rio Febrian Wilantara : Komisaris Independen Rio Febrian Wilantara : Independent Commissioner
Didi Suhardi : Komisaris Didi Suhardi : Commissioner
Penutup Closing
Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi kepada Direksi dan The Board of Commissioners expresses its appreciation to the
seluruh insan bank bjb syariah atas dedikasi dan kerja keras Board of Directors and all employees of bank bjb syariah for their
yang telah ditunjukkan sepanjang tahun 2025. Penghargaan dedication and hard work throughout 2025. We also extend our
juga kami sampaikan kepada para pemegang saham, regulator, gratitude to the shareholders, regulators, customers, and all
nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan atas kepercayaan stakeholders for their continued trust and support.
dan dukungan yang berkelanjutan.
Ke depan, Dewan Komisaris akan terus memperkuat peran Going forward, the Board of Commissioners will continue to
pengawasan strategis guna memastikan bank bjb syariah strengthen its strategic supervisory role to ensure that bank bjb
mampu tumbuh secara berkualitas dan berkesinambungan, serta syariah is able to grow in a high-quality and sustainable manner,
memberikan kontribusi yang lebih luas bagi pengembangan and to provide broader contributions to the development of the
ekonomi syariah dan pembangunan nasional. Sharia economy and national development.
Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bandung, 26 Februari 2026 / Bandung, February 26, 2026
Atas Nama Dewan Komisaris / On behalf of the Board of Commissioners
Agus Riswanto
Komisaris Utama Independen
Independent President Commissioner
PT Bank Jabar Banten Syariah 73
Page 76
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
Direksi / Board of Directors
Arief Setyahadi : Direktur Utama / President Director _ Ita Garmeita : Direktur Bisnis / Director of Business_ Vicky Fitriadi :
Direktur Operasional / Director of Operations _ Anwar Munawar : Direktur Kepatuhan / Director of Compliance
74 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 77
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Rio Febrian Wilantara : Komisaris Independen / Independent Commissioner _ Agus Riswanto : Komisaris Utama Independen
/ Independent President Commissioner _ Didi Suhardi : Komisaris / Commissioner
PT Bank Jabar Banten Syariah 75
Page 78
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
Laporan Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board Report
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Para Pemangku Kepentingan dan Pemegang Saham yang Terhormat,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Respected Shareholders and Stakeholders,
Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas limpahan rahmat All praise be to Allah Subhanahu Wa Ta’ala for His abundant
dan karunia-Nya, sehingga bank bjb syariah dapat menutup blessings and grace, enabling bank bjb syariah to close the year
tahun 2025 dengan pencapaian yang baik dan tetap konsisten 2025 with solid achievements while consistently conducting its
menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip operations in accordance with sharia principles.
syariah.
Sebagai lembaga yang memiliki komitmen dalam mendukung As an institution committed to supporting the development
pengembangan ekonomi syariah nasional, bank bjb syariah of the national sharia economy, bank bjb syariah continuously
senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan upholds integrity and compliance with sharia provisions across
syariah dalam setiap lini operasionalnya. Dewan Pengawas all lines of its operations. The Sharia Supervisory Board has
Syariah (DPS) telah menjalankan tugas dan fungsinya secara aktif actively carried out its duties and functions in supervising, issuing
dalam mengawasi, memberikan fatwa, serta memberikan nasihat sharia opinions, and provisioning advice and recommendations
dan saran kepada Direksi agar seluruh produk, kegiatan usaha, to the Board of Directors to ensure that all products, business
dan layanan Bank sesuai dengan prinsip syariah. activities, and services of the Bank comply with sharia principles.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Pengawas Syariah mencermati Throughout 2025, the Sharia Supervisory Board observed that
bahwa bank bjb syariah telah melaksanakan kegiatan usaha bank bjb syariah consistently conducted its business activities
secara konsisten sesuai dengan prinsip syariah, baik dalam aspek in accordance with sharia principles, covering aspects of fund
penghimpunan dana, penyaluran pembiayaan, pengelolaan mobilization, financing distribution, risk management, and
risiko, hingga pengembangan produk. Dewan Pengawas Syariah product development. The Sharia Supervisory Board also
juga memberikan dukungan terhadap upaya Bank dalam supported the Bank’s efforts to enhance sharia financial literacy
mengembangkan literasi dan edukasi keuangan syariah serta and education, as well as to strengthen its social role through
memperkuat peran sosial melalui program tanggung jawab sosial sharia-based corporate social responsibility programs.
berbasis syariah.
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Pengawas Implementation of Sharia Supervisory
Syariah Tahun 2025 Board Activities in 2025
Pada tahun 2025, Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan In 2025, the Sharia Supervisory Board carried out the following
kegiatan sebagai berikut: activities:
1. Pelaksanaan Rapat 1. Conduct of Meetings
Rapat DPS adalah forum musyawarah antara DPS untuk Sharia Supervisory Board (SSB) meetings served as a
membahas setiap kebijakan dan keputusan strategis maupun deliberation forum among SSB members to discuss
operasional dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, policies and strategic as well as operational decisions in
memberikan nasihat, dan memberikan saran kepada performing their supervisory function, and in providing
Direksi dan Manajemen agar sesuai dengan prinsip syariah. advice and recommendations to the Board of Directors and
Sepanjang tahun 2025, DPS telah melaksanakan 31 kali Management to ensure compliance with sharia principles.
rapat DPS. Throughout 2025, the SSB held 31 meetings.
76 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 79
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Drs. H. Endjo Sunidja, MM, M.Ag
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Chairman of the Sharia Supervisory Board
PT Bank Jabar Banten Syariah 77
Page 80
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
2. Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat dan Saran Serta 2. Frequency and Method of Providing Advice and
Pengawasan Pemenuhan Prinsip Syariah Recommendations as well as Supervising Compliance with
Sharia Principles
Pemberian nasihat dan saran oleh Dewan Pengawas Syariah The provision of advice and recommendations by the
dilakukan melalui rapat bersama manajemen dengan Sharia Supervisory Board was carried out through meetings
memberikan opini. Dewan Pengawas Syariah juga menilai with management by issuing formal opinions. The Sharia
dan memastikan pemenuhan prinsip syariah atas pedoman Supervisory Board also reviewed and ensured compliance
operasional dan produk yang dikeluarkan Bank. Adapun with sharia principles in relation to the operational guidelines
Opini yang dikeluarkan selama tahun 2025, antara lain: and products issued by the Bank. The opinions issued during
2025 include, among others:
1. Opini nomor 001/DPS-BJBS/2025 tanggal 06 Januari 1. Opinion No. 001/DPS-BJBS/2025 dated January 6,
2025 tentang Layanan Transaksi Melalui Electronic Data 2025, regarding Transaction Services through MAslahah
Capture (EDC) Maslahah Electronic Data Capture (EDC)
2. Opini nomor 002/DPS-BJBS/2025 tanggal 06 Januari 2. Opinion No. 002/DPS-BJBS/2025 dated January 6,
2025 tentang Akad untuk Penyaluran Pembiayaan 2025, regarding the Contract for the Distribution of
Serbaguna iB Maslahah melalui Sinergi dengan Bank Maslahah iB Multipurpose Financing through Synergy
Bengkulu with Bank Bengkulu
3. Opini nomor 003/DPS-BJBS/2025 tanggal 24 Januari 3. Opinion No. 003/DPS-BJBS/2025 dated January 24,
2025 tentang Layanan Cardless Withdrawal Off Us pada 2025, regarding Off-Us Cardless Withdrawal Services at
Merchant dan Jaringan ATM Bank Lain Merchants and Other Banks’ ATM Networks
4. Opini nomor 004/DPS-BJBS/2025 tanggal 24 Januari 4. Opinion No. 004/DPS-BJBS/2025 dated January 24,
2025 tentang Pembiayaan Yang Diterima (PYD) 2025 regarding Funds Received Financing (PYD)
5. Opini nomor 005/DPS-BJBS/2025 tanggal 30 Januari 5. Opinion No. 005/DPS-BJBS/2025 dated January
2025 tentang Audit Laporan Keuangan 31 Desember 30, 2025 tentang regarding the Audit of the Financial
2024 Statements as of December 31, 2024
6. Opini nomor 006/DPS-BJBS/2025 tanggal 07 Maret 6. Opinion No. 006/DPS-BJBS/2025 dated March 7,
2025 tentang Giro Profit dan Giro Gaya Baru 2025 regarding Profit Current Accounts and Gaya Baru
Current Accounts
7. Opini nomor 007/DPS-BJBS/2025 tanggal 14 April 7. Opinion No. 007/DPS-BJBS/2025 dated April 14,
2025 tentang Penggunaan Asuransi Konvensional untuk 2025, regarding the Use of Conventional Insurance
Objek Jaminan Rencana Pembiayaan kepada Nasabah for Collateral Objects in the Planned Financing to PT
PT Waskita Sangir Energi (WSE) Waskita Sangir Energi (WSE)
8. Opini nomor 008/DPS-BJBS/2025 tanggal 21 April 8. Opinion No. 008/DPS-BJBS/2025 dated April 21, 2025,
2025 tentang Rencana Pengadaan Emas Menggunakan regarding the Plan for Gold Procurement Using PT
Produk Brankas PT Antam Antam’s Vault (Brankas) Product
9. Opini nomor 009/DPS-BJBS/2025 tanggal 05 Mei 9. Opinion No. 009/DPS-BJBS/2025 dated May 5, 2025,
2025 tentang Opini Penggunaan Dana CSR atau Dana regarding the Use of CSR Funds or Benevolent Funds
Kebajikan
10. Opini nomor 010/DPS-BJBS/2025 tanggal 10 Mei 10. Opinion No. 010/DPS-BJBS/2025 dated May 10, 2025,
2025 tentang Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri regarding Domestic Documentary Letters of Credit
(SKBDN) (SKBDN)
11. Opini nomor 011/DPS-BJBS/2025 tanggal 16 Mei 2025 11. Opinion No. 011/DPS-BJBS/2025 dated May, 16 2025,
tentang Kebijakan Kepatuhan regarding Compliance Policy
12. Opini nomor 012/DPS-BJBS/2025 tanggal 11 Juni 12. Opinion No. 012/DPS-BJBS/2025 dated June 11,
2025 tentang Tabungan Setara Deposito (TASEDO) 2025, regarding Time Deposit Equivalent Savings
(TASEDO)
13. Opini nomor 013/DPS-BJBS/2025 tanggal 08 Juli 2025 13. Opinion No. 013/DPS-BJBS/2025 dated July 8,
tentang Penggunaan Asuransi Konvensional untuk 2025, regarding the Use of Conventional Insurance
Objek Jaminan Rencana Pembiayaan kepada Nasabah for Collateral Objects in the Planned Financing to PT
PT Bayang Nyalo Hidro (BNH) Bayang Nyalo Hidro (BNH)
14. Opini nomor 014/DPS-BJBS/2025 tanggal 01 14. Opinion No. 014/DPS-BJBS/2025 dated September 1,
September 2025 Produk Host to Host Setoran Tunai 2025, regarding the Host-to-Host Cash Deposit Product
15. Opini nomor 015/DPS-BJBS/2025 tanggal 27 Oktober 15. Opinion No. 015/DPS-BJBS/2025 dated October 27,
2025 tentang Akad Non Perorangan Tabungan Setara 2025, regarding the Non-Individual Contract for Time
Deposito (TASEDO) Deposit Equivalent Savings (TASEDO)
78 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 81
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
16. Opini nomor 016/DPS-BJBS/2025 tanggal 22 Desember 16. Opinion No. 016/DPS-BJBS/2025 dated December
2025 tentang Program Ta’awun Masjid Makmur 22, 2025, regarding the Ta’awun Masjid Makmur Program
17. Opini nomor 017/DPS-BJBS/2025 tanggal 22 Desember 17. Opinion No. 017/DPS-BJBS/2025 dated December
2025 tentang Tindaklanjut Temuan OJK Atas Ketentuan 22, 2025, regarding the Follow-Up to OJK Findings on
Pembiayaan Akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) the Provisions of Musyarakah Mutanaqishah (MMQ)
Financing Contracts
3. Laporan Hasil Pengawasan dan Rekomendasi DPS 3. Report on Supervisory Results and Recommendations of the
Sharia Supervisory Board
Pada periode tahun 2025, Dewan Pengawas Syariah menilai During the 2025 period, the Sharia Supervisory Board
pelaksanaan operasional Bank telah sesuai dengan prinsip assessed that the Bank’s operational activities were
syariah. conducted in accordance with sharia principles.
Perubahan Komposisi Anggota Dewan Changes in The Composition of The
Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota During 2025, there were changes in the composition of the
Dewan Pengawas Syariah. Perubahan komposisi anggota Dewan Sharia Supervisory Board members. These changes were made
Pengawas Syariah dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. based on the Bank’s needs. The changes in the composition of
Perubahan komposisi anggota Dewan Pengawas Syariah adalah the Sharia Supervisory Board are as follows:
sebagai berikut:
KOMPOSISI DEWAN PENGAWAS SYARIAH SEBELUM RUPS COMPOSITION OF THE SHARIA SUPERVISORY BOARD
LUAR BIASA TAHUN 2025 PRIOR TO THE 2025 EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
OF SHAREHOLDERS (EGMS)
Komposisi Dewan Pengawas Syariah sebelum RUPS Luar Biasa The composition of the Sharia Supervisory Board prior to the
Tahun 2025 berjumlah 2 (dua) orang yang terdiri dari 1 (satu) 2025 Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
orang Ketua Dewan Pengawas Syariah dan 1 (satu) orang consisted of 2 (two) members, comprising 1 (one) Chairman of
Anggota Dewan Pengawas Syariah sebagai berikut: the Sharia Supervisory Board and 1 (one) Member of the Sharia
Supervisory Board, as follows:
Endjo Sunidja : Ketua Endjo Sunidja : Chairman
Iwan Kartiwan : Anggota Iwan Kartiwan : Member
KOMPOSISI DEWAN PENGAWAS SYARIAH SETELAH RUPS COMPOSITION OF THE SHARIA SUPERVISORY BOARD
LUAR BIASA TAHUN 2025 AFTER THE 2025 EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS (EGMS)
Pada tanggal 12 Desember 2025, RUPS Luar Biasa Tahun 2025 On December 12, 2025, the 2025 Extraordinary General
memutuskan mengangkat Sofian Al Hakim sebagai Anggota Meeting of Shareholders (EGMS) resolved to appoint Sofian
Dewan Pengawas Syariah. Dengan demikian, komposisi Al Hakim as a Member of the Sharia Supervisory Board. Thus,
komposisi Dewan Pengawas Syariah setelah RUPS Luar Biasa the composition of the Sharia Supervisory Board after the
Tahun 2025 berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari 1 (satu) 2025 EGMS consists of 3 (three) members, comprising 1 (one)
orang Ketua Dewan Pengawas Syariah dan 2 (dua) orang Anggota Chairman of the Sharia Supervisory Board and 2 (two) Members
Dewan Pengawas Syariah sebagai berikut: of the Sharia Supervisory Board, as follows:
Endjo Sunidja : Ketua Endjo Sunidja : Chairman
Iwan Kartiwan : Anggota Iwan Kartiwan : Member
Sofian Al Hakim* : Anggota Sofian Al Hakim* : Member
* Efektif menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan sejak * Effectively serving as a Member of the Company’s Sharia Supervisory Board
tanggal 1 Januari 2026dan setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa since January 1, 2026 and after obtaining approval from the Financial Services
Keuangan (OJK) sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Authority (OJK) in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the
Pemegang Saham Lainnya Nomor 92 tanggal 12 Desember 2025. Other General Meeting of Shareholders Number 92 dated December 12, 2025.
PT Bank Jabar Banten Syariah 79
Page 82
Laporan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Report of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board
Penutup Closing
Demikian Laporan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun 2025. Thus concludes the Report of the Sharia Supervisory Board
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh for the year 2025. In closing, we would like to express our
jajaran Direksi, Dewan Komisaris, pemegang saham, serta seluruh sincere appreciation to the Board of Directors, the Board of
pemangku kepentingan atas dukungan dan kepercayaannya. Commissioners, the shareholders, and all stakeholders for their
Semoga bank bjb syariah dapat terus menjadi pelopor dalam continued support and trust. May bank bjb syariah continues
industri perbankan syariah yang tidak hanya unggul dalam to be a pioneer in the Islamic banking industry, excelling not only
kinerja, tetapi juga membawa keberkahan dan kemaslahatan in performance but also in bringing blessings and benefits to the
bagi umat. community.
Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bandung, 26 Februari 2026 / Bandung, February 26, 2026
Atas Nama Dewan Pengawas Syariah / On behalf of the Sharia Supervisory Board
Drs. H. Endjo Sunidja, MM, M.Ag
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Chairman of the Sharia Supervisory Board
80 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 83
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Dewan Pengawas Syariah / Sharia Supervisory Board
Drs. H. Endjo Sunidja, MM, M.Ag : Ketua Dewan Pengawas Syariah / Chairman of the Sharia Supervisory Board _
Iwan Kartiwan, Lc : Anggota Dewan Pengawas Syariah / Member of the Sharia Supervisory Board
PT Bank Jabar Banten Syariah 81
Page 84
Surat Pernyataan
Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris
tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Tahunan Tahun 2025
PT Bank Jabar Banten Syariah.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank Jabar Banten
Syariah tahun 2025 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan perusahaan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Bandung, 26 Februari 2026
DIREKSI
Board of Directors
Arief Setyahadi
Direktur Utama
President Director
Ita Garmeita Vicky Fitriadi Anwar Munawar
Direktur Bisnis Direktur Operasional Direktur Kepatuhan
Director of Business Director of Operations Director of Compliance
PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 85
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Statement Letter
Members of Board of Directors and Members of the Board of Commissioners
about Responsibility for Annual Report 2025
PT Bank Jabar Banten Syariah.
We, the undersigned, declare that all information in the Annual Report of PT Bank Jabar Banten Syariah 2025 has been published
in its entirety and we are fully responsible for the correctness of the contents of the company’s Annual Report.
This statement was made with actual.
Bandung, February 26, 2026
DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioners
Agus Riswanto
Komisaris Utama Independen
Independent President Commissioner
Rio Febrian Wilantara Didi Suhardi
Komisaris Independen Komisaris
Independent Commissioner Commissioner
PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 86
Profil Perusahaan 84 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 87
03
Company Profile
PT Bank Jabar Banten Syariah 85
Page 88
Profil Perusahaan
Company Profile
Identitas Perusahaan
Corporate Identity
NAMA PERUSAHAAN NAMA PANGGILAN JUMLAH PEGAWAI
Company Name Call Name Number of Employees
PT Bank Jabar Banten Syariah bank bjb syariah 1,242 orang per 31 Desember 2025
1.242 people as of December 31,
2025
DASAR HUKUM PENDIRIAN KEPEMILIKAN
Basic Law of Estabilishment Ownership
Akta Pendirian PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 4 • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
tanggal 15 Januari 2010. Tbk: 99.24%
Deed of Establishment of PT Bank Jabar Banten Syariah • PT Banten Global Development : 0.76%
Number 4 dated January 15, 2010.
MODAL DASAR MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH BIDANG USAHA
Authorized Capital Issued and Fully Paid-up Capital Business Line
Perbankan syariah
Rp
3,000,000,000,000,- Rp
1,845,890,123,995 Sharia Banking
AKSES INFORMASI TANGGAL PENDIRIAN
Information Access Date of Incorporation
Jl. Braga No. 135 Bandung 40117 15 Januari 2010
(62-22) 4202599 January 15, 2010
corporate@bjbs.co.id
www.bjbsyariah.co.id
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
Yusuf Abadi DATA JARINGAN KANTOR
Office Network Data
corsec.group@bjbs.co.id
13 Kantor Cabang / Branch Offices
Media Sosia/ Social Media 48 Kantor Cabang Pembantu Tipe A / Sub-Branch Offices
bank bjb syariah 7 Kantor Cabang Pembantu Tipe B / Sub-Branch Offices
@bankbjbsyariah 4 Kantor Cabang Pembantu Tipe C / Sub-Branch Offices
@bankbjbsyariah 25 Kantor Fungsional / Functional Office
79 ATM / Electronic Banking Terminals
bank bjb syariah official 9 CRM / Cash Recycle Machine
bank bjb syariah
Contact Center / Contact Center
SalaMaslahah 1500727
86 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 89
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Nama dan Alamat Kantor Cabang
dan Kantor Cabang Pembantu
Name and Address of Branch Offices and Sub-Branch Offices
Unit Alamat No. Telp Email dan Web
No.
Unit Address Phone Number Email and Web
Kantor Pusat Email : corporate@bjbs.co.id
I Jl. Braga No. 135, Kota Bandung, Prov. Jawa Barat 022 - 4202599
Head Office Web : www.bjbsyariah.co.id
KC Bandung Pelajar
Pejuang Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 52 Kota Bandung, 022 - 7308062, Email : corporate@bjbs.co.id
I
Bandung Pelajar Pejuang Prov. Jawa Barat 7306562 Web : www.bjbsyariah.co.id
Branch Offices
KCP Soreang
Jl. Alfathu No. 06-A RT 03, RW 04, Lembur Tegal, Email : corporate@bjbs.co.id
1 Soreang Sub-Branch 022 - 5892951
Desa Pamekaran, Kec. Soreang, Kab. Bandung Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Garut Jl. Jendral Ahmad Yani No. 10, Paminggir, Kec. Garut Email : corporate@bjbs.co.id
2 0262 - 546045
Garut Sub-Branch offices Kota, Kab. Garut, Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Rancaekek
Jl. Raya Bandung Garut KM 21 No 26 b Rancaekek Kab. Email : corporate@bjbs.co.id
3 Rancaekek Sub-Branch 022 - 7791821
Bandung, Jawa barat Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Sumedang
Jl. Mayor Abdurahman No. 127 Kel. Kotakaler Email : corporate@bjbs.co.id
4 Sumedang Sub-Branch 0261 - 203207
Kab. Sumedang, Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Bojongsoang Jl. Raya Bojongsoang No. 87B RT.04 RW. 09 022 - 88887672/
Email : corporate@bjbs.co.id
5 Bojongsoang Sub-Branch Desa Bojongsoang Kec. Bojongsoang 88887671/
Web : www.bjbsyariah.co.id
offices Kab. Bandung, Jawa Barat 87520658
KCP Arcamanik
Jl. A. H. Nasution No.94B Kel. Sukamiskin Email : corporate@bjbs.co.id
6 Arcamanik Sub-Branch 022 - 7233698
Kec. Arcamanik, Kota Bandung Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Majalaya
Jl. Babakan No.91A, Desa Majasetra, Email : corporate@bjbs.co.id
7 Majalaya Sub-Branch 022 - 5952439
Kec. Majalaya, Kab. Bandung Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
PT Bank Jabar Banten Syariah 87
Page 90
Profil Perusahaan
Company Profile
Unit Alamat No. Telp Email dan Web
No.
Unit Address Phone Number Email and Web
KCP Tipe B UIN Sunan
Gunung Djati Jl. A.H. Nasution No. 105 Cibiru Gedung Universitas Email : corporate@bjbs.co.id
8 022 - 63753680
UIN Sunan Gunung Djati Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Sub-Branch offices Type B
KCP Tipe B Mohamad
Toha Jl. Mohamad Toha No.161, Kel. Cigereleng, Email : corporate@bjbs.co.id
9 022 - 5223367
Mohamad Toha Sub- Kec. Regol, Kota Bandung Web : www.bjbsyariah.co.id
Branch offices Type B
KF Kementerian Agama
Kab. Garut Jl. Pahlawan No. 65, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Email : corporate@bjbs.co.id
10 021 - 4202599
Garut Regency Ministry of Kab. Garut Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Religion Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Bandung
Jl. Adipati Agung No. 42 Kec. Baleendah Email : corporate@bjbs.co.id
11 Bandung Regency Ministry 021 - 4202599
Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
of Religion Functional
Office
KC Tasikmalaya
Jl. Sutisna Senjaya No.77 Kota Tasikmalaya, 0265 - 311952 / Email : corporate@bjbs.co.id
II Tasikmalaya Branch
Prov. Jawa Barat 311962 Web : www.bjbsyariah.co.id
Offices
KCP Banjar Jl. Perintis Kemerdekaan No. 17 Lingkungan Banjar, Email : corporate@bjbs.co.id
1 0265-745902
Banjar Sub-Branch offices Kec. Banjar, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Singaparna
Jl. Raya Timur No. 69 Cikiray, Desa Singaparna, Email : corporate@bjbs.co.id
2 Singaparna Sub-Branch 0265 - 543293
Kec.Singaparna, Kab.Tasikmalaya, Prov. Jabar Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Pangandaran
Ruko Lovina Grand Pangandaran Blok 72-73, 0265 - 2645288/ Email : corporate@bjbs.co.id
3 Pangandaran Sub-Branch
Jl. Raya Cijulang No. 9, Kab. Pangandaran 2645666 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
Kawasan Ruko Ciawi Jalan Pelita 1 Blok Cidemang/
KCP Ciawi Email : corporate@bjbs.co.id
4 Kavling No. 1, Desa Pakemitan Kec. Ciawi 0256 - 452218
Ciawi Sub-Branch offices Web : www.bjbsyariah.co.id
Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat
KCP Ciamis Komplek Ruko Terminal Jl. Letnan Samudji No 45 Email : corporate@bjbs.co.id
5 0265 - 771641
Ciamis Sub-Branch offices RT 03/20 Kel Sukamulya Kec./Kab. Ciamis Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Tipe B Cikurubuk Jl. A. H. Witono, Pasar Cikurubuk Komplek 1,
Email : corporate@bjbs.co.id
5 Cikurubuk Sub-Branch Ruko Blok C 19, Kel. Linggajaya Kec. Mangkubumi, Kota 0265 - 334547
Web : www.bjbsyariah.co.id
offices Type B Tasikmalaya
KCP Tipe B Jasa Kartini
Jl. Otto Iskandardinata No. 15 Kota Tasikmalaya, Jawa Email : corporate@bjbs.co.id
6 Jasa Kartini Sub-Branch 021 - 4202599
Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
offices Type B
KCP Tipe B Universitas
Siliwangi Tasikmalaya
Jl. Mugarsari, Kecamatan Tamansari, Email : corporate@bjbs.co.id
8 Siliwangi Tasikmalaya 021 - 4202599
Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
University Sub-Branch
offices Type B
KF Kementerian Agama
Kab. Ciamis
Kementerian Agama Kab. Ciamis Jl. Siliwangi No. 93, Email : corporate@bjbs.co.id
9 Ciamis Regency Ministry 021 - 4202599
Maleber,Kec. Ciamis,Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
of Religion Functional
Office
KF Kementerian Agama
Kab. Tasikmalaya
Jl. Raya Pemda No. 44 Singasari Kec. Singaparna Provinsi Email : corporate@bjbs.co.id
10 Tasikmalaya Regency 021 - 4202599
Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion
Functional Office
KF Kementerian Agama
Kab. Pangandaran Lapang Karangmojing, Rt. 03 Rw. 06 Dusun Ciliang,
Email : corporate@bjbs.co.id
11 Pangandaran Regency Desa Ciliang, Kec. Parigi, Kab. Pangandaran, 021 - 4202599
Web : www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion Provinsi Jawa Barat;
Functional Office
88 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 91
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Unit Alamat No. Telp Email dan Web
No.
Unit Address Phone Number Email and Web
KC Cirebon Jl. Siliwangi No. 121 Kel. Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Email : corporate@bjbs.co.id
III 0231-232528
Cirebon Branch Offices Cirebon, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Kuningan
Jl. Siliwangi No. 62, Lingkungan Lamepayung, Email : corporate@bjbs.co.id
1 Kuningan Sub-Branch 0232-876466
Kel. Kuningan Kec. Kuningan, Kab.Kuningan, Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Majalengka
Jl. KH. Abdul Halim No. 26, Kec.Cigasong, Email : corporate@bjbs.co.id
2 Majalengka Sub-Branch 0233 - 8287184
Kab.Majalengka, Prov. Jabar Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Sumber
Jl. R. Dewi Sartika Blok Pon, Kel.Sumber, Kec. Sumber, Email : corporate@bjbs.co.id
3 Sumber Sub-Branch 0231 - 322324
Kab.Cirebon, Prov. Jabar Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Arjawinangun
Jl. By Pass Arjawinangun, Desa Junjang Email : corporate@bjbs.co.id
4 Kuningan Sub-Branch 0231- 350049
Kec. Arjawinangun, Kab. Cirebon Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Ciledug Cirebon
Jl. Merdeka Barat No. 36, Kec. Ciledug, Email : corporate@bjbs.co.id
5 Majalengka Sub-Branch 0231 - 8556688
Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KF Kementerian Agama
Kab. Majalengka
Kementerian Agama Kab. Majalengka Jl. Siti Amilah Email : corporate@bjbs.co.id
6 Majalengka Regency 021 - 4202599
No. 1, Majalengka, Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion
Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Kuningan
Jalan Otto Iskandardinata No. 87 Kec. Kuningan, Email : corporate@bjbs.co.id
7 Kuningan Regency 021 - 4202599
Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion
Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Cirebon
Jl. Sunan Drajat No.5, Kec. Sumber, Kab. Cirebon, Email : corporate@bjbs.co.id
8 Cirebon Regency Ministry 021 - 4202599
Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
of Religion Functional
Office
KCP Tipe B Babakan
Pondok Pesantren Madrasah Al-Hikamussalafiyah,
Ciwaringin Email : corporate@bjbs.co.id
9 Jl. Gondang Manis, Desa Babakan, Kec. Ciwaringin, 021 - 4202599
Babakan Ciwaringin Sub- Web : www.bjbsyariah.co.id
Kab. Cirebon
Branch offices Type B
KC Bogor Jl. Raya Pajajaran No. 35, RT.02, RW. 04, Kel. Babakan, Email : corporate@bjbs.co.id
IV 0251 - 8358727
Bogor Branch Offices Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Cibinong
Jl. Cibinong City Centre Blok A 28, Kel. Pekansari, Email : corporate@bjbs.co.id
1 Cibinong Sub-Branch 021 - 87907007
Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Jembatan Merah
Email : corporate@bjbs.co.id
2 Jembatan Merah Sub Jl. Veteran No 28 Kec. Bogor Tengah, Prov. Jawa Barat 0251 - 8360348
Web : www.bjbsyariah.co.id
Branch offices
KF Kementerian Agama
Gedung BPIC (Badan Pengelola Islamic Center)
kab. Bogor Email : corporate@bjbs.co.id
3 Jl. Bersih No. 01 Komplek Pusdai Kel. Tengah, 021 - 4202599
Bogor Regency Ministry of Web : www.bjbsyariah.co.id
Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat
Religion Functional Office
KC Serang Jl. Jend. Ahmad Yani No.34 Blok A 4-5, Kel. Cipare 0254 -205151 / Email : corporate@bjbs.co.id
V
Serang Branch Offices Kec. Serang, Kota Serang, Prov. Banten 212201 Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Cilegon
Jl. Sultan Ageng Tirtayasa no 25 Jombang Kali Kota 0254 - 392078/ Email : corporate@bjbs.co.id
1 Cilegon Sub-Branch
Cilegon,Prov. Banten 392077 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Pandeglang
Jl. Raya Serang Km.01 No. 15A Kab. Pandeglang, 0253 - 5207310 / Email : corporate@bjbs.co.id
2 Pandeglang Sub-Branch
Prov. Banten 5207406 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
PT Bank Jabar Banten Syariah 89
Page 92
Profil Perusahaan
Company Profile
Unit Alamat No. Telp Email dan Web
No.
Unit Address Phone Number Email and Web
KCP Rangkasbitung
Jl. Multatuli No 34 C Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, Email : corporate@bjbs.co.id
3 Rangkasbitung Sub- 0252 - 204440
Prov. Banten Web : www.bjbsyariah.co.id
Branch offices
KF Kemenag
Kab. Lebak Jl. Siliwangi No. 2, Kementerian Agama Kab. Lebak, Email : corporate@bjbs.co.id
4 021 - 4202599
Lebak Regency Ministry of Kec. Rangkasbitung, Kab. lebak, Prov. Banten Web : www.bjbsyariah.co.id
Religion Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Pandeglang
Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 172, Kab. Pandeglang, Email : corporate@bjbs.co.id
5 Pandeglang Regency 021 - 4202599
Prov. Banten Web : www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion
Functional Office
KC Bekasi Jl. Ahmad Yani Blok A 5-10, 11, 12 Kel. Kayuringin Jaya, Email : corporate@bjbs.co.id
VI 021 - 89493213
Bekasi Branch Offices Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Cikarang
Jl. RE. Martadinata No. 1A, Desa Karang Baru, 021 - 89106642 / Email : corporate@bjbs.co.id
1 Cikarang Sub-Branch
Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat 89106563 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Pondokgede
Jl. Jatiwaringin No. 3 Pondokgede Kota Bekasi, 021-84972045 / Email : corporate@bjbs.co.id
2 Pondokgede Sub-Branch
Jawa Barat 84972042 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Harapan Indah Ruko Sentra Niaga Boulevard Hijau Blok SN 1 No.1
Email : corporate@bjbs.co.id
3 Harapan Indah Sub- Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, 021-88974830
Web : www.bjbsyariah.co.id
Branch offices Provinsi Jawa Barat
KCP Tambun
Jl. Sultan Hasanudin No. 5 Mekarsari Kec Tambun selatan 021-88395381 / Email : corporate@bjbs.co.id
4 Tambun Sub-Branch
Kab. Bekasi, Jawa Barat 17510 88395383 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Cikarang Central City Ruko Cikarang Central City Blok B no. 19,
Email : corporate@bjbs.co.id
5 Cikarang Central City Sub Jl. Raya Cibarusah KM 10 No. 88 Cikarang Selatan, 021-89774867
Web : www.bjbsyariah.co.id
Branch offices Provinsi Jawa Barat
KCP Bantargebang
Jl. Raya Siliwangi KM 07 No. 1-A, dan 1-B, Email : corporate@bjbs.co.id
6 Bantargebang Sub-Branch 021-82602902
Kel. Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu Kota Bekasi Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KF Kementerian Agama
Kabupaten Bekasi
Komplek Pemda Kab. Bekasi Blok E3 Desa Sukamahi Email : corporate@bjbs.co.id
7 Bekasi Regency Ministry 021 - 4202599
Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
of Religion Functional
Office
KF Kementerian Agama
Kota Bekasi Jl. Jend. Ahmad Yani No.11, Kel. Marga Jaya, Kec. Bekasi Email : corporate@bjbs.co.id
8 021 - 4202599
Bekasi City Ministry of Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Religion Functional Office
KC Jakarta Soepomo Jl Prof. Soepomo, SH. No. 72 A, 72 B, 72 C,
021-8297071 / Email : corporate@bjbs.co.id
VII Jakarta Soepomo Branch Kel. Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan,
8297048 Web : www.bjbsyariah.co.id
Offices Prov. DKI Jakarta
KCP Rawamangun
Jl. Balai Pustaka Timur No 8 Blok. Gg. 021-29378951 / Email : corporate@bjbs.co.id
1 Rawamangun Sub-Branch
Kel. Rawamangun, Kota Jakarta Timur, Prov. DKI Jakarta 29378952 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Dewi Sartika
Jl. Dewi Sartika No.139 A, Kel. Cawang, Email : corporate@bjbs.co.id
2 Dewi Sartika Sub-Branch 021-8099836
Kec. Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Prov. DKI Jakarta Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KF Kemenang Jakarta
Jl. Perdana No. 10, Kementerian Agama Jakarta Barat,
Barat Email : corporate@bjbs.co.id
3 Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan, 021 - 4202599
West Jakarta Ministry of Web : www.bjbsyariah.co.id
Kota Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta
Religion Functional Office
90 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 93
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Unit Alamat No. Telp Email dan Web
No.
Unit Address Phone Number Email and Web
KF Kemenang Jakarta
Jl. Terusan I Gusti Ngurah Rai, Kementerian Agama
Timur Email : corporate@bjbs.co.id
4 Jakarta Timur, Kel. Pondok Kopi, Kota Jakarta Timur, 021 - 4202599
East Jakarta Ministry of Web : www.bjbsyariah.co.id
Prov. DKI Jakarta
Religion Functional Office
KF Kemenang Jakarta
Jl. Buncit Raya No.2, RT.001/RW.007,Kel. Pejaten Barat,
Selatan Email : corporate@bjbs.co.id
5 Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, 021 - 4202599
South Jakarta Ministry of Web : www.bjbsyariah.co.id
Prov. DKI Jakarta
Religion Functional Office
KF Kementerian Agama
Jakarta Pusat Jl. KH. Mas Mansyur No. 128 Kel. Kebon Melati. Email : corporate@bjbs.co.id
6 021 - 4202599
Central Jakarta Ministry of Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Prov. DKI Jakarta Web : www.bjbsyariah.co.id
Religion Functional Office
KF Gedung T-Tower bank
bjb Jakarta Jl. Gatot Subroto No. 93, Pancoran, Email : corporate@bjbs.co.id
7 (021) 4202599
T-Tower Building, bank bjb Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Web : www.bjbsyariah.co.id
Jakarta Functional Office
KC Bandung Braga
Email : corporate@bjbs.co.id
VIII Bandung Braga Branch Jl. Braga No. 135 Kota Bandung, Prov. Jawa Barat 022-4202504
Web : www.bjbsyariah.co.id
Offices
KCP Sukajadi
Email : corporate@bjbs.co.id
1 Sukajadi Sub-Branch Jl. Sukajadi No.70 Kota Bandung, Prov. Jawa Barat 022 - 2042170
Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
Jl. Taman Kopo Indah I No.100A, Komplek Gedung
KCP Kopo Email : corporate@bjbs.co.id
2 Merlin, Kec. Margahayu, Kab. Bandung, 022 - 5407389
Kopo Sub-Branch offices Web : www.bjbsyariah.co.id
Prov. Jawa Barat
KCP Tipe B Jamika
Jl. Jamika No. 99D Kel. Babakan Tarogong Email : corporate@bjbs.co.id
3 Jamika Sub-Branch offices 022 - 6046084
Kec. Bojongloa Kaler Kota Bandung, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Type B
KCP Lembang
Jl. Raya Lembang No. 374 A-B Lembang Email : corporate@bjbs.co.id
4 Lembang Sub-Branch 022 - 82782099
Kab. Bandung Barat, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Padalarang
Jl. Raya Padalarang No. 467 C-D, Desa Kertajaya, Email : corporate@bjbs.co.id
5 Padalarang Sub-Branch 022 - 86815127
Kec. Padalarang, Kab. Bandung Barat, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Cimahi Jl. Cibabat No. 136, 421A, Kota Cimahi, Email : corporate@bjbs.co.id
6 022 - 6631487
Cimahi Sub-Branch offices Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
KF Kemenag
Kab. Bandung Barat
Jl. GA Manulang Desa Jayamekar Kec. Padalarang Email : corporate@bjbs.co.id
7 West Bandung Regency 021 - 4202599
Kab. Bandung Barat, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion
Functional Office
KC Tangerang Jl. Jendral sudirman No 1, Ruko Tangerang City Blok D12 Email : corporate@bjbs.co.id
IX 021-55780122
Tangerang Branch Offices dan 15 Kel. Cikokol, Kota Tangerang, Prov. Banten Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Ciledug Jl. HOS Cokroaminoto No. 62 D Kel. Karang Timur,
021-7313492/ Email : corporate@bjbs.co.id
1 Ciledug Sub-Branch Kec. Karang Tengah (Ciledug), Kota Tangerang,
7313493 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices Prov. Banten
KCP BSD Tangsel
Jl. Pahlawan Seribu, Ruko Golden Boulevard Q Email : corporate@bjbs.co.id
2 BSD South Tangerang 021-29329990
No.1, BSD Web : www.bjbsyariah.co.id
Sub-Branch offices
KCP Ciputat
Jl. Ir. H. Juanda No. 136, Ciputat, Email : corporate@bjbs.co.id
3 Ciputat Sub-Branch 021-7497899
Kota Tangerang Selatan, Prov. Banten Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Citra Raya Tangerang
Mardi Grass Citra Raya Blok KG 01 Nomor 08 Email : corporate@bjbs.co.id
4 Citra Raya Tangerang Sub- (021) 4202599
Kel. Mekarbakti, Kec. Panongan, Kab. Tangerang, Banten Web : www.bjbsyariah.co.id
Branch offices
PT Bank Jabar Banten Syariah 91
Page 94
Profil Perusahaan
Company Profile
Unit Alamat No. Telp Email dan Web
No.
Unit Address Phone Number Email and Web
KC Depok Jl. Margonda Raya No.483A Kota Depok, Email : corporate@bjbs.co.id
X 021 - 2949236
Depok Branch Offices Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Cibubur Jl.Alternatif Cibubur KM 4, Ruko Citra Gran Blok R.03
Email : corporate@bjbs.co.id
1 Cibubur Sub-Branch Nomor 18-19, Kel.Jatikarya, Kec.Jatisampurna, Kota 021 - 84303138
Web : www.bjbsyariah.co.id
offices Bekasi, Prov. Jawa Barat
KCP Sawangan
Jl. Raya Ciputat Parung No. 1 Kav. 17, Kel. Bojongsari, 0251- 8616224, Email : corporate@bjbs.co.id
2 Sawangan Sub-Branch
Kec. Bojongsari, Kota Depok, Prov. Jawa Barat 8616225 Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KF Kementerian Agama
Kota Depok Jl. Boulevard Raya Kota Kembang Sukmajaya Email : corporate@bjbs.co.id
3 021 - 4202599
Depok City Ministry of Kota Depok, Prov. Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Religion Functional Office
KC Karawang Jl. Kertabumi No.60 B-C, Kel. Karawang Kulon, 0267 - 8453567 / Email : corporate@bjbs.co.id
XI
Karawang Branch Offices Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Prov. Jabar 8453568 Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Purwakarta
Jl. KK. Singawinata No.2, Kel.Nagritengah, Email : corporate@bjbs.co.id
1 Purwakarta Sub-Branch 0264 - 8223388
Kec. Purwakarta, Kab. Purwakarta Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Subang
Email : corporate@bjbs.co.id
2 Subang Sub-Branch Jl. Otto Iskandardinata No. 25 Subang 0260 - 415446
Web : www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Cikampek 0264-8388341
Jl. Ir. H. Juanda , Kel.Sarimulya, Kec. Kotabaru, Email : corporate@bjbs.co.id
3 Cikampek Sub-Branch / 8388342 /
Kab. Karawang, Prov. Jabar Web : www.bjbsyariah.co.id
offices 8388343
KF Kementerian Agama
Kabupaten Subang
Kementerian Agama Kabupaten Subang Jl. Mayjend. Email : corporate@bjbs.co.id
4 Subang Regency Ministry 021 - 4202599
Sutoyo S. No. 37-39, Subang, Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
of Religion Functional
Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Purwakarta
Jl. Veteran No. 146 Kelurahan. Nagri Kaler Kecamatan Email : corporate@bjbs.co.id
5 Purwakarta Regency 021 - 4202599
Purwakarta Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion
Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Karawang Jl. Husni Hamid no 01 Kelurahan Neglasari,
Email : corporate@bjbs.co.id
6 Karawang Regency Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang 021 - 4202599
Web : www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion Provinsi Jawa Barat
Functional Office
KC Sukabumi Email : corporate@bjbs.co.id
XII Jl. Jend. Soedirman No. 80 A Sukabumi 0266 - 235650
Sukabumi Branch Offices Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Cianjur Jl. Ir. H. Djuanda No 63 Kp. Selakopi RT/RW. 01/14 0263 - 2293540/ Email : corporate@bjbs.co.id
1
Cianjur Sub-Branch offices Kel. Pamoyanan Kec. Cianjur, Kab. Cianjur, Jawa Barat 2293368 Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Palabuhanratu Jl. Siliwangi No. 22 Kelurahan Palabuhanratu,
Email : corporate@bjbs.co.id
2 Palabuhanratu Sub-Branch Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, 0266 - 6448657
Web : www.bjbsyariah.co.id
offices Jawa Barat
KF Kementerian Agama
Kabupaten Cianjur
Jl. Raya Bandung no. 108-B, Bojong, Kec. Karang tengah, Email : corporate@bjbs.co.id
3 Cianjur Regency Ministry 021 - 4202599
Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
of Religion Functional
Office
92 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 95
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Unit Alamat No. Telp Email dan Web
No.
Unit Address Phone Number Email and Web
KC Indramayu Jl. Jend. Sudirman No.85 Kel. Lemah Abang Email : corporate@bjbs.co.id
XIII 0234 - 277400
Indramayu Branch Offices Kec. Indramayu Kab. Indramayu, Jawa Barat Web : www.bjbsyariah.co.id
KCP Jatibarang
Email: corporate@bjbs.co.id
1 Jatibarang Sub-Branch Jl. Siliwangi 16 Blok B, Kec. Jatibarang, Jawa Barat 0234 - 5357276
Web: www.bjbsyariah.co.id
offices
KCP Patrol Jl. Raya Patrol, Desa. Patrol, Kecamatan Patrol, Email: corporate@bjbs.co.id
2 021 - 4202599
Patrol Sub-Branch offices Kab. Indramayu Web: www.bjbsyariah.co.id
KF Kementerian Agama
Kabupaten Indramayu
Gedung PUSPIHAT Jl. Golf No. 3 Kel. Karanganyar Email: corporate@bjbs.co.id
3 Indramayu Regency 021 - 4202599
Kec. Indramayu Kab. Indramayu, Jawa Barat Web: www.bjbsyariah.co.id
Ministry of Religion
Functional Office
Brand Perusahaan
Company Brand
Logo bank bjb syariah ini dianalogikan sebagai sayap yang The bank bjb syariah logo is analogous to wings flying for
terbang untuk kemajuan. Bentuk sayap pada logo bank bjb Progress. The wing shape on the bank bjb syariah logo conveys
syariah memberikan arti menjangkau jauh untuk memberikan the meaning of reaching far to provide the best service. The
pelayanan terbaik. Logo itu melambangkan juga sebagai tekad logo also symbolizes the determination and efforts of this bank
dan upaya Bank ini dalam memberikan yang terbaik kepada to provide the best to customers, shareholders, and the whole
nasabah, shareholder, dan seluruh masyarakat. community.
Warna pada logo itu pun menjadikan identitas bank bjb syariah. The color of the logo also makes the identity of bank bjb
Calm water blue menandakan tegas, konsisten, institusional, syariah. Calm water blue signifies firm, consistent, institutional,
berwibawa, teduh, dan mapan. Atmospheric ambience blue authoritative, clear, and established. The atmospheric ambiance
menandakan visioner, fleksibel, dan modern. Sincere true yellow of blue embodies vision, flexibility, and modernity. Sincere true
menandakan, melayani kekeluargaan, tumbuh, dan berkembang. yellow signifies, serves family, grows, and thrives. Deep red
cadmium signifies passion, strength, and support.
PT Bank Jabar Banten Syariah 93
Page 96
Profil Perusahaan
Company Profile
Riwayat Singkat Perusahaan
Company Brief History
PT Bank Jabar Banten Syariah (“Bank”) didirikan pada tanggal PT Bank Jabar Syariah (“Bank”) was established on January
15 Januari 2010 berdasarkan Akta No. 4 (“Akta Pendirian”) oleh 15, 2010, based on Deed No. 4 (“Deed of Establishment”) by
Notaris Fathiah Helmi, S.H. Akta Pendirian ini telah disahkan Notary Fathiah Helmi, S.H. This Deed of Establishment has
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) been approved by the Minister of Law and Human Rights
Republik Indonesia (“RI”) dalam Surat Keputusan (“SK”) Nomor (“Menkumham”) of the Republic of Indonesia (“RI”) in Decreen
AHU-04317.AH.01.01 Tahun 2010 tentang Pengesahan (“SK”) Number AHU-04317.AH.01.01 2010 on the Ratification
Badan Hukum Perseroan tanggal 26 Januari 2010 dan sudah of the Company’s Legal Entity dated January 26, 2010 and has
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 34286 been announced in the State Gazette of the Republic Indonesia
Tahun 2010, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 84 No. 34286 of 2010, supplement to the State Gazette of the
tanggal 19 Oktober 2010. Republic of Indonesia No. 84 dated October 19, 2010.
Bank didirikan sebagai pemisahan (“spin off”) Unit Usaha Syariah The Bank was established as a separation (“spin-off”) of the
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (“UUS Sharia Business Unit of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Bank Jabar Banten”) berdasarkan Pernyataan Persetujuan Barat and Banten (“USS Bank Jabar Banten”) based on the
Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Statement of Shareholders Approval of PT Bank Pembangunan
Banten Tbk No. 2 oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H., tertanggal 15 Daerah Jawa Barat and Banten Tbk No.2 by Notary Fathiah
Januari 2010 yang kemudian dituangkan dalam Akta Pemisahan Helmi, S.H., dated January 15, 2010, which was then outlined in
No. 3 oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H., tertanggal 15 Januari Deed of Separation No. 3 by Notary Fathiah Helmi, S.H., dated
2010. 15, 2010.
Pemisahan UUS Bank Jabar Banten dilakukan dengan cara The separation of USS Bank Jabar Banten was done by
mendirikan bank umum syariah baru. Sesuai dengan Peraturan establishing a new Islamic commercial bank. According to
Bank Indonesia (“PBI”) No. 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Bank Indonesia Regulation (“PBI”) No. 11/10/PBI/2009 Sharia
Syariah tertanggal 19 Maret 2009 pasal 45 ayat 1 dan pasal 46, Business Units dated March 19, 2009 article 45 paragraph 1 and
pendirian tersebut dilakukan dengan izin Bank Indonesia (“BI”) article 46, the establishment was carried out with the permission
melalui dua tahap, yaitu persetujuan izin prinsip dan izin usaha. of Bank Indonesia (“BI”) through two stages, namely the approval
of the principle license and business license.
94 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 97
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pada tanggal 25 November 2009, Bank telah mendapatkan izin On November 25, 2009, the Bank obtained a principle license
prinsip dari BI untuk melaksanakan pemisahan UUS Bank Jabar from BI to separate USS Bank Jabar Banten. Furthermore, the
Banten. Selanjutnya Bank juga telah mendapatkan izin usaha Bank has also obtained a business license from BI based on BI
dari BI berdasarkan SK Gubernur BI No. 12/35/KEP.GBI/2010 Governor Decree No. 12/35/KEP.GBI/2010 dated April 30,
tanggal 30 April 2010 tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank concerning the Granting of Business License of PT Bank Jabar
Jabar Banten Syariah. Bank menetapkan tanggal 5 Mei 2010 Banten Syariah. The bank set May 5, 2010, as the cut-off date
sebagai tanggal pisah batas untuk laporan posisi keuangan for the statement of f inancial position and has commenced
dan telah mulai beroperasi sejak tanggal tersebut. Bank telah operations since that date. The Bank has reported the effective
melaporkan tanggal efektif pelaksanaan kegiatan usahanya date of its business activities to BI through letter No. 022/DIR-
kepada BI melalui surat No. 022/DIR-BJBS/2010 tanggal 7 BjbS/2010 dated May 7, 2010, and to MOLHR through letter
Mei 2010 dan kepada Menkumham melalui surat No. 018/DIR- No. 018/DIR-BjbS/2010 dated May 3, 2010.
BJBS/2010 tanggal 3 Mei 2010.
Pengumuman spin-off UUS Bank Jabar Banten, kepada karyawan, The announcement of the USS Bank Jabar Banten spin-off, to
nasabah, dan pihak ketiga telah diumumkan di surat kabar employees, customers, and third parties was announced in
nasional pada tanggal 1 Desember 2009. national newspapers on December 1, 2009.
Anggaran Dasar telah mengalami beberapa kali perubahan, The Articles of Association have undergone several amendments,
terkahir melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum most recently through the Deed of Statement of Resolutions of the
Pemegang Saham Lainnya PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor Other General Meeting of Shareholders of PT Bank Jabar Banten
91 tanggal 12 Desember 2025 yang dibuat dihadapan Notaris Syariah Number 91 dated December 12, 2025, made before
R. Tendy Suwarman, SH., Notaris di Kota Bandung, yang telah Notary R. Tendy Suwarman, S.H., Notary in the City of Bandung,
diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia which has been notified to the Ministry of Law of the Republic
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan of Indonesia as evidenced in the Letter of Receipt of Notification
Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU- from the Ministry of Law of the Republic of Indonesia Number
AH.01.03-0260512 tanggal 08 Januari 2026 perihal Penerimaan AHU-AH.01.03-0260512 dated January 08, 2026 regarding
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Jabar the Receipt of Notification of Amendments to the Articles of
Banten Syariah. Association of PT Bank Jabar Banten Syariah.
Kantor pusat Bank berlokasi di Jl. Braga No. 135 Bandung. Pada The Bank’s head office is located at Jl. Braga No. 135, Bandung.
tanggal 31 Desember 2025, Bank memiliki 13 Kantor Cabang, As of December 31, 2025, the Bank had 13 Branch Offices, 59
59 Kantor Cabang Pembantu, 25 Kantor Fungsional, dan 88 Sub-Branch Offices, 25 Functional Offices, and 88 Electronic
Terminal Perbankan Elektronik. Banking Terminals.
Keterangan Perubahan Nama
Description of Name Change
Sejak awal didirikan hingga saat ini, bank bjb syariah tidak pernah mengalami pergantian atau perubahan nama perusahaan.
Since its establishment until now, bank bjb syariah has never changed or has never changed its company name.
PT Bank Jabar Banten Syariah 95
Page 98
Profil Perusahaan
Company Profile
Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan
Vision, Mission, and Company Culture
VISI
Vision
Menjadi Bank Syariah Pilihan Utama
yang Inovatif dan Berkelanjutan untuk
Kemaslahatan Masyarakat.
To be the preferred, innovative, sustainable
Sharia Bank and committed to promoting the
welfare and prosperity of the community.
Meningkatkan akses Membangun inovasi
keuangan yang dalam produk
amanah berbasis dan layanan
layanan digital. keuangan.
MISI
To enhance access To foster innovation
to trustworthy financial in financial
services through products and
digital-based solutions. services.
Mission
Mendukung laju perekonomian Mengimplementasikan Mengembangkan
daerah dan berpartisipasi aktif praktik bisnis dengan sumber daya insani
dalam membangun ekosistem prinsip tata kelola yang profesional,
syariah. yang baik dan berintegritas dan
To support regional economic berkelanjutan. berdaya saing tinggi.
growth and actively contribute To implement business To develop professional,
to the development of the practices based on good high integrity, and
Sharia ecosystem. governance and sustainability highly competitive
principles. human capital.
96 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 99
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Moto bank bjb syariah
bank bjb syariah Motto
Mitra Amanah
Usaha Maslahah
Maslahah Business
Trust Partners
Adapun penjelasan
dari moto bank bjb syariah adalah:
The explanation of the bank bjb syariah motto is:
Mitra adalah teman atau partner di mana bank bjb syariah
dengan produk dan jasa perbankannya berada dalam strata
yang sejajar dengan pelanggan dan selalu siap membantu
sehingga memberi manfaat dan keuntungan dalam rangka
pengembangan usaha masing-masing.
Partners are friends or partners where bank bjb syariah with
its banking products and services are in the same strata as
customers. They are always ready to help provide benefits and
advantages in developing their respective businesses.
Review Visi dan Misi
oleh Dewan Komisaris dan Direksi
Amanah adalah sikap mental yang di dalamnya terkandung
Review of Vision and Mission unsur kepatuhan terhadap hukum, tanggung jawab terhadap
by The Board of Commissioners and Directors tugas, kesetiaan terhadap komitmen serta, keteguhan dalam
memegang janji dan mempunyai integritas.
Trust is a mental attitude that contains elements of compliance
with the law, responsibility for duties, loyalty to commitments,
firmness in keeping promises and having integrity.
Dewan Komisaris dan Direksi senantiasa melakukan telaah
terhadap pencapaian Visi dan Misi Bank. Secara periodik
Usaha adalah bisnis baik milik pelanggan atau bank bjb
pencapaian Visi dan Misi dievaluasi dan disesuaikan dengan syariah yang harus berkembang dan mampu mempertahankan
corporate plan bank bjb syariah yang memuat pencapaian kelestarian usaha masing – masing.
target, rencana strategis dan target kinerja lima tahun ke Businesses are owned by both customers and bank bjb
depan. syariah, which must develop and maintain the sustainability of
their respective businesses.
The Board of Commissioners and the Board of Directors
continuously review the achievement of the Bank’s Vision
and Mission. Periodically, the achievement of the Vision and
Mission is evaluated and aligned with the corporate plan Maslahah adalah sesuatu yang mendatangkan kebaikan,
kebermanfaatan, kepantasan, kelayakan, keselarasan, dan
of bank bjb syariah, which includes target achievements, keputusan dengan makna lain. Maslahah adalah memelihara
strategic plans, and performance targets for the next five dengan mewujudkan kemanfaatan atau menyingkirkan/
years. menghindari ke-mudharatan.
Maslahah brings goodness, usefulness, decency, feasibility,
harmony, and decision. With another meaning, maslahah is
maintaining by realizing benefits or getting rid of/avoiding
harm.
PT Bank Jabar Banten Syariah 97
Page 100
Profil Perusahaan
Company Profile
Budaya Perusahaan
Company Culture
Untuk mencapai Visi dan Misi dan juga dalam To achieve the Vision and Mission and also to
rangka menciptakan kondisi kerja yang kondusif create conducive and effective working conditions,
dan efektif, bank bjb syariah telah merancang suatu bank bjb syariah has designed a strong work culture
budaya kerja yang kuat membuat perusahaan lebih that makes the company more agile and more
tangkas dan lebih berdaya saing tinggi. Nilai budaya highly competitive. The cultural value applied by
yang diterapkan setiap pegawai di bank bjb syariah every employee at bank bjb syariah is the “IKHLAS”
adalah budaya “IKHLAS”. Ikhlas berarti bersih hati, culture. Ikhlas means clean heart, sincere heart. If
tulus hati. Jika diartikan secara bahasa adalah sebuah interpreted linguistically, it is a process to purify,
proses dalam upaya pemurnian, dijelaskan dalam explained in the Quran that the process is a problem;
Al-Qur’an bahwa proses itu masalah; lapang dada airy chest – effort (ikhtiar) – work again. Ikhlas is a
- upaya (ikhtiar) - kerja lagi. Ikhlas ini merupakan combination of the core points of Corporate Culture
gabungan dari butir-butir inti Budaya Perusahaan di at bank bjb syariah which consists of:
bank bjb syariah yang terdiri dari:
Integritas Kompeten
Integrity Competent
Berfikir, Berkata dan Berkomitmen dan
1 Bertindak Terpuji.
3 Bertanggung Jawab.
Think, Speak, Committed and
and Act Properly. Responsible.
Jujur, Disiplin Kerja Cerdas,
2 dan Konsisten.
4 Tuntas dan Tulus.
Honest, Discipline, Smart, Thorough,
and Consistent. and Sincere Work.
Belajar
5 dan Bertumbuh.
Learning
and Growing.
98 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 101
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Harmoni Layanan Solusi
Harmony Service Solution
Saling Menghargai, Ramah dan Empati. Berdampak Positif
6 7 Bersinergi dan Peduli
7 Friendly and Empathy.
8 Dengan Hasil Terbaik.
Pada Lingkungan. Positive Impact
Mutual Respect, with the Best Results.
Synergy, and Care for
the Environment. Berorientasi Pada
9 Nilai Tambah.
Value-Added Oriented.
PT Bank Jabar Banten Syariah 99
Page 102
Profil Perusahaan
Company Profile
Kegiatan Usaha
Business Activities
Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar Business Activities According to The
dan yang Dijalankan Articles of Association and Those Carried
Out
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan Pasal 3 Nomor 90 Based on the Company’s Articles of Association Article 3 Number
tanggal 12 Desember 2025 maksud dan tujuan Bank adalah 90 dated December 12, 2025, the purpose and objective of the
bergerak dalam bidang Aktivitas Keuangan (Perbankan). Untuk Bank is to engage in Financial Activities (Banking). To achieve
mencapai maksud dan tujuan tersebut Bank menerapkan prinsip these purposes and objectives, the Bank applies sharia principles
syariah dalam melakukan kegiatan usahanya, yaitu sebagai berikut: in conducting its business activities, namely as follows.
1. Menyelenggarakan aktivitas Bank Umum Syariah yang 1. Organizing the activities of a Sharia Commercial bank which
mencakup kegiatan usaha Bank berdasarkan prinsip syariah, includes the Bank’s business activities based on sharia
meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk principles, including collecting funds from the public in the
simpanan dan/atau investasi serta menyalurkannya dan/ form of deposits and/ or investments and channeling them
atau bentuk lainnya berdasarkan prinsip syariah, serta and/ or other forms based on sharia principles, as well as
memberikan jasa dalam sistem pembayaran dan/atau providing services in the payment system and/ or conducting
melakukan kegiatan usaha sebagai berikut: business activities as follows:
a. Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa a. Collecting funds in the form of saving deposits, time
Giro, tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan deposits, savings, or other forms of equivalent based
dengan itu berdasarkan akad Wadi'ah atau akad lain on the Wa’diah contract or other contracts that are not
yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. contrary to Sharia Principles.
b. Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa b. Raising funds in the form of investments, deposits,
Deposito, Tabungan atau bentuk lainnya yang savings, or other similar forms based on mudharabah
dipersamakan dengan itu berdasarkan Akta mudharabah Agreements or other Agreements that are not contrary
atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip to Sharia Principles.
syariah.
c. Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan Akad c. Distributing profit-sharing financing based on a
mudharabah, akad musyarakah, atau Akad lain yang mudharabah contract, musyawarah contract, or other
tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. contracts that are not contrary to Sharia Principles.
d. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad murabahah, d. Distributing financing based on mudharabah contract,
Akad istishna, atau akad lain yang tidak bertentangan istishna contract, or other contracts that are not contrary
dengan Prinsip Syariah. to Sharia Principles.
e. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad qardh e. Distributing financing based on the qardh contract or
atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip other contracts that are not contrary to Sharia Principles.
Syariah.
f. Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak f. Distributing financing for leasing moveable or immovable
atau tidak bergerak kepada Nasabah berdasarkan goods to customers based on the Ijarah Agreement and/
Akad Ijarah dan/atau sewa dalam atau Alend bentuk or lease in other forms of Ijarah muntahiya bittamlik
ijarah muntahiya bittamlik lain yang tidak bertentangan which are not contrary to Sharia Principles.
dengan Prinsip Syariah.
g. Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan Akad g. Taking over debts based on other contracts which are
lain yang Akad hawalah atau Akad lain yang tidak hawalah contract or other contracts that are not contrary
bertentangan dengan Prinsip Syariah. to Sharia Principles.
h. Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan h. Conducting debit card and/ or financing card business
berdasarkan Prinsip Syariah. based on Sharia Principles.
i. Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko i. Purchasing, sell and/ or guarantee at its risk third party
sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan securities issued based on an underlying transaction
atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) based on Sharia principles, such as Ijarah, musyarakah,
100 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 103
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
berdasarkan prinsip Syariah, antara lain, seperti Akad mudharabah, murabahah, kafalah, or hawalah contracts.
Ijarah, musyarakah, mudharabah, murabahah, kafalah atau
hawalah.
j. Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah j. Purcashing securities based on Sharia Principles issued
yang diterbitkan oleh pemerintah dan/atau Bank by the government and/ or Bank Indonesia.
Indonesia.
k. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga k. Receiving payments from claims on securities and
dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga atau making calculations with third parties or between third
antar pihak ketiga berdasarkan prinsip syariah. parties based on sharia principles.
l. Melakukan penitipan untuk kepentingan pihak lain l. Conducting custody for the benefit of other parties
berdasarkan status Akad yang berdasarkan prinsip based on the status of an Agreement and sharia
syariah. principles.
m. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan m. Providing a place to store goods and securities based on
surat-surat berharga berdasarkan prinsip syariah. sharia principles.
n. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran. n. Conduct activities in the field of payment systems.
o. Melakukan fungsi sebagai wali amanat berdasarkan akad o. Perform functions as a trustee based on a wakalah
wakalah. (agency) contract.
p. Memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C) atau bank p. Provide letter of credit (LC) facilities or bank guarantees
garansi berdasarkan prinsip syariah. based on sharia principles.
q. Melakukan kegiatan lain di bidang perbankan syariah q. Carry out other activities in the field of Islamic banking
dan/atau di bidang sosial dengan persetujuan Otoritas and/or in the social sector with the approval of the
Jasa Keuangan sepanjang tidak bertentangan dengan Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan),
ketentuan peraturan perundang-undangan. provided that they do not conflict with the prevailing
laws and regulations.
r. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank r. Provide products or conduct other Islamic commercial
Umum Syariah lainnya yang berdasarkan prinsip syariah. bank business activities based on sharia principles.
s. Melakukan kegiatan penagihan piutang. s. Carry out receivables collection activities.
2. Penyediaan Jasa Pembayaran yang mencakup kegiatan 2. Provisions of Payment Services which include activities
yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran kepada related to the provision of payment services to end users
pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem Pembayaran of payment System (SP) services on the front end, which
(SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara includes activities such as: displaying source of funds
lain: menampilkan informasi sumber dana; menginisiasi information; initiating transactions/ acquiring (electronic
transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment wallets, acquires and payment gateways); issuing payment
gateway); menerbitkan instrumen/akun pembayaran; instruments/ accounts; remittance/ fund transfer services.
layanan remitansi/transfer dana.
Seluruh kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar telah dijalankan All business activities according to the Articles of Association
oleh Bank. have been carried out by the Bank.
Produk dan Jasa Products and Services
Produk Products
Produk Pembiayaan Financing Products
Pembiayaan Konsumer Consumer Financing
Produk Pembiayaan Konsumer merupakan produk pembiayaan Consumer Financing Products are financing products provided
yang diberikan kepada nasabah untuk tujuan membeli barang- to customers to buy goods or services to fulfill their daily needs
barang atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup by submitting certain types of collateral by the criteria set by
dengan penyerahan jenis agunan tertentu sesuai dengan kriteria the Bank.
yang telah ditetapkan oleh Bank.
PT Bank Jabar Banten Syariah 101
Page 104
Profil Perusahaan
Company Profile
Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB Maslahah iB Maslahah Housing Financing (PPR)
Pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan Financing provided to individual customers for consumptive
rendah (MBR) dalam rangka berperan serta dalam program purposes includes buying houses, shop houses, apartments,
pemerintah dengan menyediakan pembiayaan perumahan. Akad plots of land ready to build, home renovations, refinancing
pembiayaan yang digunakan untuk produk PPR Sejahtera iB including takeover, and house construction. Financing contracts
Maslahah adalah akad Murabahah can be used for PPR iB Maslahah products are Murabahah and
MMQ contracts.
Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Sejahtera iB Maslahah iB Maslahah Prosperous Home Ownership Financing (PPR)
Pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan Financing provided to low-income communities (MBR). The
rendah (MBR). Akad pembiayaan yang dapat digunakan untuk financing contract can be used for PPR Sejahtera iB Maslahah
produk PPR Sejahtera iB Maslahah adalah akad Murabahah. products is the Murabahah contract.
Pembiayaan Pensiunan iB Maslahah iB Maslahah Pension Financing
Pembiayaan yang diberikan kepada pensiunan atau prapensiun. Funding is provided for retirement or pre-retirement. Financing
Akad pembiayaan yang dapat digunakan untuk produk Pensiunan contracts that can be used for the iB Maslahah Pensioner product
iB Maslahah adalah akad Murabahah, Ijarah dan Musyarakah are the Murabahah, Ijarah, and Musyarakah Mutanaqishah
Mutanaqishah (MMQ). (MMQ)
Pembiayaan Pemilikan Kendaraan Bermotor (PPKB) iB Motorized Vehicle Ownership Financing (PPKB) iB Maslahah
Maslahah
Pembiayaan yang diberikan kepada nasabah untuk tujuan Financing is provided to customers to buy new or used motorized
membeli kendaraan baru maupun bekas. Akad pembiayaan yang vehicles. Financing contracts that can be used for PPR Sejahtera
dapat digunakan untuk produk Pembiayaan Pemilikan Kendaraan iB Maslahah products are Murabahah and Ijarah Muhtahiyah
Bermotor iB Maslahah adalah akad Murabahah. Bittamlik (IMBT) contracts.
Pembiayaan Serba Guna (PSG) iB Maslahah Multipurpose Financing (PSG) iB Maslahah
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah untuk A financing facility provided to customers to obtain benefits/
tujuan memperoleh manfaat/jasa maupun benda/barang. services or goods/goods. Financing contracts that can be used
Akad pembiayaan yang dapat digunakan untuk produk PSG iB for PSG iB Maslahah products are Murabahah, Musyarakah
Maslahah adalah akad Murabahah, Musyarakah Mutanaqishah, Mutanaqishah, Ijarah, and Kafalah contracts.
Ijarah dan Kafalah.
Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai (PKP) iB Maslahah iB Maslahah Employee Welfare Financing (PKP)
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pegawai yang Financing facilities are provided to employees with a fixed
memiliki penghasilan tetap untuk berbagai keperluan, baik income for various purposes, such as goods and services by
berupa barang maupun jasa sesuai dengan prinsip syariah. sharia principles. Financing facilities can be provided if there
Fasilitas pembiayaan dapat diberikan apabila telah ada kerja is a cooperation between the company/ agency/government
sama antara perusahaan/instansi/lembaga pemerintah dengan institution and the bank. Financing contracts that can be used
bank. Akad pembiayaan yang dapat digunakan untuk produk for PKP iB Maslahah products are Murabahah, Ijarah, and
PKP iB Maslahah adalah akad Murabahah, Ijarah, dan Musyarakah Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) contracts.
Mutanaqishah (MMQ).
Pembiayaan Koperasi Karyawan (Kopkar) Employee Cooperative Financing (Kopkar)
Fasilitas pembiayaan melalui Koperasi pegawai dengan skema Financing facilities through employee Cooperatives with
channeling maupun executing untuk disalurkan kembali kepada channeling and executing schemes to be directed back to
end user anggota Koperasi pegawai, yang bertujuan untuk End Users members of employee Cooperatives, which aim to
membiayai keperluan konsumtif, dengan skema Mudharabah finance consumptive needs, with the Mudharabah Muqayadah
Muqayadah (executing). Produk Koperasi Karyawan channeling (running) system. Channeling Employee Cooperative Products
adalah pembiayaan konsumen yang diberikan kepada are consumer financing provided to individuals for consumptive
perorangan untuk keperluan konsumtif sepanjang tidak purposes as long as they do not conflict with sharia provisions
bertentangan dengan ketentuan syariah dan peraturan yang and applicable regulations. Financing contracts that can be used
berlaku. Akad pembiayaan yang dapat digunakan untuk produk for channeling Employee Cooperative products are Murabahah,
Koperasi Karyawan channeling adalah akad Murabahah, Ijarah, Ijarah, and Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) contracts.
dan Musyarakah Mutanaqishah (MMQ).
102 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 105
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pembiayaan Mitra Emas iB Maslahah iB Maslahah Mitra Emas Financing
Pembiayaan dengan prinsip Qardh kepada nasabah melalui Financing with the Qardh principle by submitting collateral in the
penyerahan agunan berupa emas perhiasan, emas batangan, form of gold jewelry, gold bars, or gold bullion/coins. The legal
atau lantakan/koin emas. Dasar hukum produk Mitra Emas iB basis for Mitra Emas iB Maslahah's products is the Al Quran (Q.S.
Maslahah adalah Al-Qur’an (Q.S. Al-Baqarah: 283) dan Hadis. Al Baqarah: 283) and Al Hadith. (Akad Rahn, Qard and Ijarah).
(Akad Rahn, Qard dan Ijarah).
Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah (PKE) iB Maslahah Gold Ownership Financing (PKE)
Produk ini bertujuan untuk memfasilitasi calon nasabah yang This product is aimed at facilitating prospective customers who
berkeinginan untuk memiliki emas dengan objek agunan emas wish to own gold with the gold collateral object they bought by
yang dibelinya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh bank. the criteria set by the bank. The financing contract that can be
Akad pembiayaan yang dapat digunakan untuk produk PKE iB used for PKE iB Maslahah products is a Murabahah contract.
Maslahah adalah akad Murabahah.
Pembiayaan UMKM dan Komersial MSMEs and Commercial Financing
Pembiayaan Modal Kerja Umum General Working Capital Financing
Pembiayaan yang diberikan untuk membiayai aktiva lancar atau Financing is provided to finance current assets or working capital
modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha. that runs out in one business cycle.
Pembiayaan Investasi Investment Financing
Pembiayaan yang diberikan untuk membiayai investasi jangka Financing is provided to finance short-term or long-term
pendek atau jangka panjang, barang-barang modal dalam rangka investments and Capital Expenditure in rehabilitation,
rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru atau modernization, expansion, new projects, or refinancing.
refinancing.
Pembiayaan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) BPRS Financing (Sharia People's Financing Bank)
Pembiayaan yang diberikan kepada Bank Pembiayaan Rakyat The financing provides Sharia People's Financing Banks with a
Syariah dengan pola Channeling dan Executing untuk disalurkan Channeling & Executing pattern to distribute to end users.
kepada end user.
Pembiayaan Sindikasi dan Club Deal Syndicated Financing and Club Deal
Pembiayaan yang diberikan kepada satu nasabah oleh bank-bank Financing is provided to 1 customer by bank members of 1
yang tergabung dalam satu kerja sama. cooperation.
Supply Chain Financing Supply Chain Financing
Fasilitas yang disediakan oleh Bank kepada Buyer untuk Facilities provided by the Bank to Buyers to pay Supplier bills in
digunakan membayar tagihan Supplier dalam rangka pengadaan procuring goods and/or services.
barang dan/atau jasa.
Pembiayaan Modal Kerja Jasa Pemborongan Working Capital Financing for Contracting Services
Fasilitas pembiayaan modal kerja yang diberikan antara lain untuk Working capital financing facilities provided are, among others,
membiayai kebutuhan modal kerja kontraktor yang memperoleh to finance the working capital needs of contractors who obtain
kontrak Jasa Pemborongan. Contract Service contracts.
Pembiayaan Modal Ventura Venture Capital Financing
Pembiayaan yang diberikan kepada badan usaha yang melakukan Financing I provided to business entities that carry out Sharia
kegiatan Usaha Modal Ventura Syariah, pengelolaan dana Venture Capital Business activities, venture fund management,
ventura, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas and other business activities with the approval of the Financial
Jasa Keuangan yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan Services Authority, all of which are carried out based on sharia
prinsip syariah. principles.
PT Bank Jabar Banten Syariah 103
Page 106
Profil Perusahaan
Company Profile
Pembiayaan Multifinance Multifinance Financing
Pembiayaan yang diberikan kepada badan usaha yang khusus Financing is provided to business entities specifically established
didirikan untuk melakukan pembiayaan sewa guna usaha, anjak to carry out leasing, factoring, and consumer financing as
piutang, pembiayaan konsumen sebagaimana dimaksud dalam referred to in the law regarding finance companies.
perundang-undangan mengenai perusahaan pembiayaan.
Pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Savings and Loans Cooperative Financing & Sharia Financing
(KSPPS) (KSPPS)
Pembiayaan yang diberikan kepada KSPPS/USPPS yang Funding provided to KSPPS is in the form of Secondary KSPPS or
berbentuk KSPPS/USPPS Sekunder atau KSPPS/USPPS Primer Primary KSPPS to be distributed to end users.
untuk kemudian disalurkan kepada end user.
Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) Musyarakah Mutanaqishah Financing (MMQ)
Pembiayaan berdasarkan prinsip Musyarakah yang dapat Financing based on Musyarakah principles that can be used for
digunakan untuk pembiayaan produktif dan konsumtif dalam productive and consumptive financing in the context of:
rangka:
• Pembelian properti baru/inden/bekas, dan aset lain yang • Purchase of new/indent/used property and other assets that
diperbolehkan sebagai objek pembiayaan MMQ. are allowed as MMQ financing objects.
• Take Over Pembiayaan. • Take Over Financing.
• Refinancing. • Refinancing.
Produk Pendanaan Funding Products
Tabungan iB Maslahah iB Maslahah Savings
Tabungan iB Maslahah merupakan produk simpanan yang iB Maslahah Savings is a savings product that uses the principles
menggunakan prinsip Al-Wadiah Yadh Dhamanah dan of Al-Wadiah Yadh Dhamanah and Mudharabah Mutlaqah, which
Mudharabah mutlaqah, yang diperuntukkan bagi perorangan, is intended for individuals, as well as non- individuals or legal
maupun non perorangan atau badan hukum (Perseroan Terbatas, entities (Limited Liability Companies, Foundations, Cooperatives)
Yayasan, Koperasi) serta Badan Usaha (CV dan Firma) yang and Business Entities (CV and Firms) whose withdrawals can be
penarikannya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang made according to certain agreed conditions. The advantages of
telah disepakati. Keunggulan produk antara lain: the product include:
1. Aman dan terjamin, karena diikutsertakan dalam program 1. Safe and secure because it is included in the government
penjaminan Pemerintah. guarantee program.
2. Transaksi penyetoran dan penarikan tunai di seluruh Kantor 2. Cash deposit and withdrawal transactions at all bank bjb
Cabang bank bjb syariah. syariah branch offices.
3. Dengan fasilitas kartu ATM bank bjb syariah, akan 3. With bank bjb syariah ATM card facilities, it will provide
memberikan kemudahan dan manfaat bagi Anda, seperti: convenience and benefits for you, such as:
• Kemudahan tarik tunai di 85 Jaringan ATM bank bjb • Ease of cash withdrawals at 85 bank bjb syariah ATM
syariah, 1.776 ATM bank bjb dan lebih dari 77.000 ATM networks, 1,776 bank bjb ATMs and more than 77,000
berlogo ATM bersama dan 90.000 ATM Berlogo PRIMA. ATMs with the ATM Bersama logo and 90,000 ATMs
with the PRIMA logo.
• Tersedia fasilitas Mobile Banking “Mobile Maslahah”. • Available Mobile Banking facilities “Mobile Maslahah”.
4. Tersedia fasilitas autodebet zakat. 4. Zakat auto-debit facility is available.
5. Dana yang telah Anda investasikan akan kami kelola secara 5. We will manage the funds you have invested productively
produktif dan profesional sesuai dengan prinsip syariah. and professionally by sharia principles.
6. Bonus dapat diberikan sesuai dengan kebijakan Bank dan 6. Bank policies and Profit Sharing can give bonuses according
Bagi Hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati. to the agreed ratio.
7. Tersedia fasilitas autodebet zakat. 7. Zakat auto-debit facility is available.
104 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 107
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Giro iB Maslahah Demand Deposit iB Maslahah
Kemudahan dan kenyamanan dalam berbisnis kini dengan mudah The ease and convenience of doing business are now accessible
anda dapatkan melalui Giro iB Maslahah. Fasilitas simpanan through Demand Deposit iB Maslahah. This fund deposit
dana dalam mata uang rupiah ini memungkinkan nasabah facility in rupiah currency allows you to withdraw anytime. The
melakukan penarikan sewaktu-waktu. Pengelolaan dana Giro management of iB Maslahah Demand Deposit funds uses the
iB Maslahah menggunakan prinsip Al-Wadiah Yadh Dhamanah Al-Wadiah Yadh Dhamanah principle as a deposit that must be
sebagai titipan yang harus dijaga dan dijamin keamanan serta maintained and guaranteed the security and availability of funds
ketersediaan dananya setiap saat, guna kelancaran transaksi at all times for the smooth running of business transactions. The
bisnis. Keunggulan produk tersebut antara lain: advantages of the product include:
1. Mempermudah transaksi bisnis. 1. Facilitate business transactions.
2. Dana aman dan terjamin (diikutsertakan dalam program 2. Safe and secure funds (included in the government guarantee
penjaminan pemerintah). program).
3. Dapat dicairkan sewaktu-waktu. 3. Can be disbursed at any time.
4. Dapat digunakan sebagai referensi bank. 4. It Can be used as a bank reference.
5. Setoran awal minimal Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) 5. Minimum initial deposit of IDR500,000 (five hundred
untuk perorangan, dan Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) thousand rupiahs) for individuals and IDR1,000,000 (one
untuk non perorangan. million rupiahs) for non-individuals.
6. Menerima laporan rekening Koran setiap bulan. 6. Receive checking account statements every month.
7. Mendapatkan bonus sesuai kebijakan Bank. 7. Obtain bonuses according to Bank policy.
8. Tersedia fasilitas autodebet zakat. 8. Zakat auto debit facility is available.
Deposito iB Maslahah Deposit iB Maslahah
Deposito iB Maslahah merupakan investasi dengan prinsip The iB Maslahah Deposit is an investment with the principle
Mudharabah mutlaqah (bagi hasil) dalam mata uang rupiah, yang of Mudharabah Mutlaqah (profit sharing) denominated in
penarikannya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu rupiah, the withdrawal of which can be made by the agreed
berdasarkan kesepakatan. Dana yang telah diinvestasikan akan timeframe. By sharia principles, we will manage the funds you
dikelola secara produktif dan profesional ke dalam bentuk have invested productively and professionally in financing for
pembiayaan untuk masyarakat atau dalam bentuk harta produktif the state community or other earning assets. The business
lainnya, sesuai dengan prinsip syariah. Hasil usaha yang diperoleh results obtained will be shared between you and the Bank per
akan dibagi hasil antara nasabah dan Bank sesuai dengan porsi the previously agreed upon profit sharing portion (nisbah). The
bagi hasil (nisbah) yang telah disepakati sebelumnya. Keunggulan advantages of the product include:
produk tersebut antara lain:
1. Dana aman dan terjamin (diikutsertakan dalam program 1. Safe and secure funds (included in government guarantee
penjaminan pemerintah). programs).
2. Amanah karena dana yang diinvestasikan akan dikelola 2. Trustworthy because the funds invested will be managed
secara produktif dan profesional sesuai prinsip syariah. productively and professionally according to sharia principles.
3. Bagi hasil kompetitif. 3. Competitive profit sharing.
4. Jangka waktu fleksibel sesuai keinginan Anda (1, 3, 6, 12 4. Flexible term according to your wishes (1, 3, 6, 12, or 24
atau 24 bulan). months).
5. Dapat diperpanjang secara otomatis/Automatic Roll Over 5. Can be extended automatically/Automatic Roll Over (ARO).
(ARO).
6. Dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan. 6. Can be used as collateral for financing.
7. Tersedia fasilitas autodebet pembayaran zakat atas bagi 7. There is an auto-debit facility for paying zakat on profit
hasil, jika nasabah menghendaki. sharing if you wish.
8. Pengkreditan bagi hasil fleksibel, dapat dikreditkan ke 8. Profit sharing credit is flexible; it can be credited to bank bjb
Rekening bank bjb syariah atau ditransfer ke rekening lain. syariah accounts or transferred to other accounts.
9. Jumlah dana minimal perorangan/institusi Rp2.000.000,- 9. The minimum amount of individual/institutional funds is
(dua juta rupiah). IDR2,000,000 (two million rupiahs)
PT Bank Jabar Banten Syariah 105
Page 108
Profil Perusahaan
Company Profile
Tabungan Haji iB Maslahah iB Maslahah Hajj Savings
Merupakan produk tabungan khusus untuk persiapan biaya It is a unique savings product for preparing for the expenses
ibadah haji, yang dikelola secara profesional dan aman, sesuai of the pilgrimage, which is managed professionally and safely,
syariah. Dilengkapi dengan Layanan Online Siskohat (Sistem according to sharia. Equipped with the OnLine Siskohat Service
Koordinasi Haji Terpadu), memungkinkan nasabah mendapatkan (Integrated Hajj Coordination System), you can get certainty of
kepastian keberangkatan dari Departemen Agama setelah saldo departure from the Ministry of Religion after your Hajj Savings
Tabungan Haji telah memenuhi nominal persyaratan. produk balance has met the nominal requirements. These products
tersebut antara lain: include:
- Bebas biaya administrasi bulanan - Free monthly administration fee.
- Layanan Online Siskohat untuk mendapatkan kepastian - OnLine Siskohat service to obtain certainty on departure
jadwal keberangkatan schedules.
- Setoran awal Nol - Zero initial deposit.
- Bebas biaya admin - Free admin fees.
- Bisa dibuka dari usia Nol tahun - Can be unlocked from Zero years old.
- Fasilitas autodebet - Auto debit facility.
- Bagi hasil kompetitif - Competitive profit sharing
Simpel iB Simpel iB
Simpanan Pelajar iB yang selanjutnya disebut SimPel iB adalah iB Student Savings, or SimPel iB, are individual savings intended
simpanan berupa tabungan perorangan yang diperuntukkan for students with easy requirements and attractive features
siswa dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur in education and financial Investment to encourage a culture
yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan of saving from an early age. The students referred to are
untuk mendorong budaya menabung sejak dini. Adapun siswa PAUD, Kindergarten, Elementary, Middle School, High School,
dimaksud yakni siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, Madrasah (MI, MTs, MA) students or equivalent, who are under
MTs, MA) atau sederajat, yang berusia di bawah 17 tahun dan 17 years old and do not yet have ID cards Rupiah with the sharia
belum memiliki KTP dalam mata uang Rupiah dengan Prinsip principles of Mudharabah Mutlaqah.
syariah Mudharabah mutlaqah.
bjb syariah Prioritas bjb Syariah Priority
Merupakan layanan yang diberikan oleh bank untuk para nasabah Is a service provided by the bank for customers who want to
yang ingin mendapatkan perlakuan prioritas dengan berbagai get priority treatment with various kinds of benefits including;
macam benefit di diantaranya: Executive Priority Lounge, layanan Executive Priority Lounge, Dedicated Funding Officer service,
Dedicated Funding Officer, layanan Executive Airport Lounge di Executive Airport Lounge service at Sapphire – Plaza Premium
Sapphire – Plaza Premium Lounge (Pintu 5), Terminal 3 untuk Lounge (Gate 5), Terminal 3 to wait for departure at Soekarno -
menunggu keberangkatan di bandara Internasional Soekarno - Hatta International airport (CGK), Free Queue Services, Islamic
Hatta (CGK), Layanan Bebas Antre, Layanan Filantropi Islam dan Philanthropy Services and various other benefits.
beragam manfaat lainnya.
Jasa dan Layanan Services
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) SKNBI (Bank Indonesia National Clearing System)
Pertukaran data keuangan elektronik dan/atau warkat antara This is an exchange of electronic financial data and scripts
peserta kliring atas nama nasabah yang perhitungannya between clearing participants on behalf of customers whose
diselesaikan pada waktu tertentu sesuai dengan ketentuan Bank calculations are completed at a particular time by Bank Indonesia
Indonesia. regulations.
106 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 109
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) BI-RTGS (Real Time Gross Settlement)
Layanan transfer elektronik antar peserta (Bank Indonesia, It is an electronic transfer service between participants (Bank
Bank dan pihak selain Bank) dalam mata uang rupiah yang Indonesia, banks, and parties other than banks) in the rupiah
penyelesaiannya dilakukan secara langsung (real time) per currency, the settlement of which is carried out in real-time per
transaksi secara individual. individual transaction.
Surat Keterangan Bank Certificate
Surat Keterangan Bank adalah surat keterangan yang Bank Certificate is a statement informing the owner of a
menginformasikan kepemilikan rekening nasabah di bank untuk customer's account at a bank for specific purposes and is not
keperluan tertentu dan tidak bersifat mengikat Bank serta binding on the Bank, and has a validity period of 3 (three) months.
memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) bulan.
Surat Dukungan Bank Bank Support Letter
Surat Dukungan Bank adalah pernyataan dukungan keuangan A letter of Bank Support is a statement of financial support
yang ditujukan bagi nasabah bank untuk keperluan pekerjaan addressed to bank customers for construction/ procurement
konstruksi/pengadaan yang disebutkan dalam isi surat dan work specified in the letter’s contents and is not binding on the
tidak bersifat mengikat Bank serta diberikan bagi nasabah yang Bank and is given to customers with a good track record.
memiliki track record yang baik.
Garansi Bank Bank Guarantee
Garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan bank yang The guarantee is in the form of a letter issued by the bank,
mengakibatkan kewajiban membayar kepada pihak yang resulting in an obligation to pay the party receiving the contract
menerima garansi apabila pihak yang dijamin cedera janji if the guaranteed party defaults.
(wanprestasi).
School Management System (SMS) School Management System (SMS)
Layanan sistem informasi yang terintegrasi antara pihak They have integrated information system services between
pendidikan dengan bank bjb syariah secara Host to Host sehingga educational parties and bank bjb syariah on a host-to- host
pihak sekolah (SD, SMP, dan SMA), yayasan dan pesantren dapat basis so that schools (Elementary, Junior, and High School),
lebih mudah mengelola transaksi pembayaran iuran siswa dan foundations, and Sharia boarding schools can more easily
memonitornya secara Online. manage student tuition payment transactions and monitor them
online.
BJBS SIAP BJBS SIAP
Layanan sistem informasi keuangan akademik yang dibangun An academic, financial information system service built to
untuk memberikan kemudahan kepada pengguna dalam kegiatan provide convenience to users in end-to-end campus educational
administrasi akademik kampus secara end to end dengan administration activities using digital technology or online.
menggunakan teknologi digital atau secara Online.
Digital on Boarding (DOB) Digital on Boarding (DOB)
Layanan pembukaan rekening baru bagi nasabah yang tidak The service of opening a new account for customers who do
perlu mengunjungi Kantor Cabang, cukup melalui smartphone not need to visit the branch office, simply through a smartphone
dalam aplikasi mobile maslahah, masyarakat dapat melakukan within the Maslahah mobile application, enables the public to
pembukaan rekening tabungan baru. open a new savings account.
PT Bank Jabar Banten Syariah 107
Page 110
Profil Perusahaan
Company Profile
Contact Center Maslahah (CCM) Contact Center Maslahah (CCM)
Layanan pusat bantuan yang ditanamkan pada aplikasi Mobile The help desk center embedded in the Maslahah Mobile
Maslahah untuk memberikan kemudahan bagi nasabah atau application aims to provide convenience for customers or
calon nasabah dalam mencari informasi atau melakukan prospective customers in seeking information or making
pengaduan. Operasional layanan Contact Center Maslahah complaints. The Maslahah Contact Center service operates
beroperasi setiap hari kalender selama 24 jam mengikuti jam every calendar day for 24 hours following the SalaMaslahah
layanan SalaMaslahah 1500727. service hours at 1500727.
Cardless Withdrawal Cardless Withdrawal
Fitur yang memungkinkan nasabah untuk melakukan tarik tunai The feature allows customers to withdraw cash from their
saldo di semua mesin ATM tanpa menggunakan kartu ATM baik account balance at all ATM machines without an ATM card, both
di mesin ATM bank bjb syariah, mesin ATM bank bjb, mesin ATM at bank bjb syariah ATM machines, bank bjb ATM machines,
bank lainnya serta Channel lainnya. other bank ATM machines and channels.
Layanan Merchant QRIS bjb syariah bjb Syariah QRIS Merchant Service
QRIS bjb syariah digunakan untuk menerima pembayaran dari The bjb syariah QRIS is used to accept payments from various
berbagai sumber pembayaran berbasis QRIS, sehingga transaksi QRIS based payment sources, making transactions easy and fast,
menjadi mudah dan cepat serta pembayaran menjadi lebih and payment become more convenient and practical.
mudah dan praktis.
Delivery Channel Delivery Channel
Kartu ATM ATM card
Pemegang kartu ATM bank bjb syariah adalah nasabah rekening bank bjb syariah ATM card holders are customers of savings
tabungan dan rekening giro yang dapat menggunakan sejumlah accounts and Demand Deposit who can use several facilities,
fasilitas antara lain informasi saldo, mutasi rekening, tarik tunai, including balance information, account mutations, cash
pembayaran, pembelian, transfer antar rekening maupun antar withdrawals, payments, purchases, transfers between accounts
Bank dan penggantian PIN melalui jaringan ATM bank bjb and between banks, and PIN changes through the bank bjb
syariah. Jaringan ATM bank bjb syariah sudah tersebar di Provinsi syariah ATM network. The bank bjb syariah ATM network has
Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Di samping itu, Kartu ATM spread across the Provinces of West Java, Banten, and DKI
bank bjb syariah dapat digunakan pada seluruh Mesin ATM, EDC Jakarta. In addition, bank bjb syariah ATM cards can be used on
jaringan Prima dan ATM Bersama. Jenis-jenis kartu ATM adalah all ATMs, EDC Prima networks, and ATM Bersama. The types of
sebagai berikut: ATM cards are:
1. ATM Instan 1. Instant ATM.
2. ATM Reguler (Mencantumkan nama nasabah) 2. Regular ATM (Include customer's name).
3. ATM Co-Branding 3. ATM Co-Branding.
Jenis-jenis Transaksi adalah sebagai berikut: The types of transactions are as follows:
1. Informasi Saldo 1. Information.
2. Tarik tunai 2. Cash withdrawal.
3. Transfer antar rekening bank bjb syariah 3. Remittance between bank bjb syariah accounts.
4. Transfer antar rekening bank Anggota ATM Bersama dan 4. Remittance between member bank accounts of ATM
Prima Bersama and Prima.
5. Ganti PIN 5. Change PIN.
6. Pembayaran 6. Payment.
7. Pembelian 7. Purchase.
8. Top Up (OVO, GoPay) 8. Top Up (OVO, GoPay)
9. Debit 9. Debits.
10. Donasi 10. Donations.
108 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 111
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Mobile Maslahah iB Maslahah Mobile Maslahah iB Maslahah
Layanan perbankan yang dapat digunakan nasabah kapan saja It is a banking service that customers can use anytime and
dan di mana saja selama 24 jam real-time online, menggunakan anywhere for 24 hours in real-time online, using a data
jaringan komunikasi data dari ponsel. Mobile Maslahah communication network from a mobile phone. Mobile Maslahah
memberikan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi provides convenience and comfort in transactions for bank bjb
nasabah bank bjb syariah melalui fitur - fitur antara lain: syariah customers through features including:
1. Info Perbankan 1. Banking Info.
2. Transfer antar rekening bank bjb syariah 2. Remittance between bank bjb syariah accounts.
3. Transfer antar bank anggota ATM Bersama dan Prima 3. Remittance between member banks of ATM Bersama and
Prima.
4. Pembayaran 4. Payment.
5. Pembelian 5. Purchase.
6. Donasi/ZIS 6. Donation/ZIS.
7. Info Emas 7. Gold info.
8. Fitur Islami (Arah Kiblat dan Jadwal Shalat) 8. Sharia features (Qiblah Direction and Prayer Times).
9. Pilihan 3 bahasa (Indonesia, Inggris, dan Sunda) 9. Choice of 3 languages (Indonesian, English, and Sundanese).
10. Top Up (OVO, GoPay, Digi Cash, Shopee Pay, Link Aja!, dan 10. Top Up (OVO, GoPay, Digi Cash, Shopee Pay, Link Aja!, and
Dana) Dana).
11. Pembukaan Rekening 11. Account opening.
12. Setoran Awal Haji 12. Hajj initial deposit.
13. QRIS Payment 13. QRIS payment.
Aplikasi Pembayaran Payment Application
Payment Point Online Banking (PPOB) Payment Point Online Banking (PPOB)
Sistem pembayaran tagihan secara Online dengan pihak Bank Online bill payment system with the Bank as the organizer and
sebagai penyelenggara sekaligus penampung dana yang dapat the fund collector can be processed through bank tellers and
diproses melalui teller bank maupun Agen yang telah menjadi Agents who have become partners (Collecting Agents) of bank
mitra kerja (Collecting Agent) bank bjb syariah. bjb syariah.
Fitur Pembayaran PPOB: PPOB Payment Features:
· Rekening listrik (postpaid dan nontaglist). · Electricity accounts (postpaid and nontaglist).
· Pembelian Voucher Listrik (Prepaid). · Purchase of Electricity Vouchers (Prepaid).
· Pembayaran PERUMDAM. · PERUMDAM payments.
· Rekening telepon rumah/kantor (JASTEL). · Home/office telephone account (JASTEL).
· TV Kabel (Trans Vision, MNC Vision, Indihome). · Cable TV (Trans Vision, MNC Vision, Indihome).
· Pembelian paket data (Simpati, XL, Indosat, dan lainnya). · Purchase data packages (Simpati, XL, Indosat, and others).
· Pembelian voucher pulsa (Simpati, XL, Indosat, IM3, dan · Purchasing credit vouchers (Simpati, XL, Indosat, IM3, and
lainnya). others).
· Pembayaran Pasca bayar (Halo, Prioritas, Matrix). · Postpaid Payment (Halo, Prioritas, Matrix).
· Multifinance (WOM, BAF, WIF, dsb). · Multifinance (WOM, BAF, WIF, etc).
· Pembelian dan Pembayaran Tiket KAI. · Purchasing and Payment for KAI Tickets.
· Pembayaran BPJS Kesehatan. · BPJS Health Payments.
PT Bank Jabar Banten Syariah 109
Page 112
Profil Perusahaan
Company Profile
Wilayah Operasional dan
Layanan Cabang
Operational Area
Sampai dengan tahun 2025, bank bjb syariah memiliki 1 (satu) As of 2025, bank bjb syariah has 1 (one) Head Office and 97
Kantor Pusat dan 97 jaringan kantor yang terdiri dari Kantor offices in its network, consisting of Branch Offices, Sub-Branch
Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Fungsional Pusat Offices, Functional Offices of the Integrated Hajj and Umrah
Layanan Haji Umroh Terpadu (PLHUT) dan Kantor Fungsional. Service Center (PLHUT), and Functional Offices.
XI
VII
VI
V XIII
IX X
IV III
XII
I
VIII
II
Kantor Pusat
Head Office
Jl. Braga No. 135,
Kota Bandung,
Jawa Barat
Tabel Jaringan Kantor Tahun selama 5 tahun terakhir
Table of Office Networks for the last 5 years
Jenis Kantor / Office Type 2025 2024 2023 2022 2021
Kantor Pusat / Head Office 1 1 1 1 1
Kantor Cabang / Branch Offices 13 10 10 10 8
KCP Tipe A / Sub-Branch Offices Type A 48 54 53 53 55
KCP Tipe B / Sub-Branch Offices Type B 7 2 2 2 2
KCP Tipe C / Sub-Branch Offices Type C 4 5 5 5 5
Kantor Fungsional / Functional Office 25 26 25 17 3
ATM / ATMs 79 81 85 84 83
CRM / CRMs 9 5 - - -
TOTAL 186 184 181 172 157
110 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 113
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Jaringan Kantor Berdasarkan Wilayah Tahun 2025
Table of bank bjb syariah Branch Office Network 2025
Kantor Wilayah / Regional Office
I II III IV V
KC Bandung Pelajar KC Tasikmalaya KC Cirebon KC Bogor KC Serang
Pejuang Tasikmalaya Branch Offices Cirebon Branch Offices Bogor Branch Offices Serang Branch Offices
Bandung Pelajar Pejuang
Branch Offices
KCP Soreang KCP Banjar KCP Kuningan KCP Cibinong KCP Cilegon
Soreang Sub-Branch Banjar Sub-Branch Offices Kuningan Sub-Branch Cibinong Sub-Branch Cilegon Sub-Branch Offices
Offices Offices Offices
KCP Garut KCP Singaparna KCP Majalengka KCP Jembatan Merah KCP Pandeglang
Garut Sub-Branch Offices Singaparna Sub-Branch Majalengka Sub-Branch Jembatan Merah Sub- Pandeglang Sub-Branch
Offices Offices Branch Offices Offices
KCP Rancaekek KCP Pangandaran KCP Sumber KF Kementerian Agama KCP Rangkasbitung
Rancaekek Sub-Branch Pangandaran Sub-Branch Sumber Sub-Branch Offices Kabupaten Bogor Rangkasbitung Sub-Branch
Offices Offices Bogor Regency Ministry Offices
of Religion Functional
Office
KCP Sumedang KCP Ciawi KCP Arjawinangun KF Kementerian Agama
Sumedang Sub-Branch Ciawi Sub-Branch Offices Arjawinangun Sub-Branch Kabupaten Lebak
Offices Offices Lebak Regency Ministry of
Religion Fuctional Office
KCP Bojongsoang KCP Tipe B Cikurubuk KCP Ciledug Cirebon KF Kementerian Agama
Bojongsoang Sub-Branch Cikurubuk Sub-Branch Ciledug Sub-Branch Kabupaten Pandeglang
Offices Offices Offices Pandeglang Regency
Ministry of Religion
Functional Office
KCP Arcamanik KCP Ciamis KF Kementerian Agama
Arcamanik Sub-Branch Ciamis Sub-Branch Offices Kabupaten Majalengka
Offices Majalengka Regency
Ministry of Religion
Functional Office
KCP Tipe B Mohamad Toha KCP Tipe B Jasa Kartini KF Kementerian Agama
Mohamad Toha Sub-Branch Type B Jasa Kartini Sub- Kabupaten Kuningan
Offices Branch Offices Kuningan Regency Ministry
of Religion Functional
Office
KCP Majalaya KCP Tipe B Universitas KF Kementerian Agama
Majalaya Sub-Branch Siliwangi Tasikmalaya Kabupaten Cirebon
Offices Type B Siliwangi University Cirebon Regency Ministry
Sub-Branch Offices of Religion Functional
Office
KCP Tipe B UIN Sunan KF Kementerian Agama KCP Tipe B Babakan
Gunung Djati Kabupaten Ciamis Ciwaringin
Type B UIN Sunan Gunung Ciamis Regency Ministry of Type B Babakan Ciwaringin
Djati Sub-Branch Offices Religion Functional Office Sub-Branch Offices
KF Kementerian Agama KF Kementerian Agama
Kabupaten Garut Kabupaten Tasikmalaya
Garut Regency Ministry of Tasikmalaya Regency
Religion Functional office Ministry of Religion
Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Bandung
Bandung Regency Ministry
of Religion Functional
Office
PT Bank Jabar Banten Syariah 111
Page 114
Profil Perusahaan
Company Profile
Kantor Wilayah / Regional Office
VI VII VIII IX X
KC Jakarta Soepomo KC Bandung Braga
KC Bekasi KC Tangerang KC Depok
Jakarta Soepomo Branch Bandung Braga Branch
Bekasi Branch Offices Tangerang Branch Offices Depok Branch Offices
Offices Offices
KCP Cikarang KCP Rawamangun KCP Sukajadi
KCP Ciledug KCP Cibubur
Cikarang Sub-Branch Rawamangun Sub-Branch Sukajadi Sub-Branch
Ciledug Sub-Branch Offices Cibubur Sub-Branch Offices
Offices Offices Offices
KCP Pondokgede KCP Dewi Sartika KCP BSD Tangsel KCP Sawangan
KCP Kopo
Pondokgede Sub-Branch Dewi Sartika Sub-Branch BSD Tangsel Sub-Branch Sawangan Sub-Branch
Kopo Sub-Branch Offices
Offices Offices Offices Offices
KF Kementerian Agama KF Kementerian Agama
KCP Harapan Indah KCP Tipe B Jamika
Jakarta Barat KCP Ciputat Kota Depok
Harapan Indah Sub-Branch Jamika Sub-Branch offices
West Jakarta Ministry of Ciputat Sub-Branch Offices Depok City Ministry of
Offices Type B
Religion Functional Office Religion Functional Office
KF Kementerian Agama
KCP Lembang KCP Citra Raya Tangerang
KCP Tambun Jakarta Timur
Lembang Sub-Branch Citra Raya Tangerang Sub-
Tambun Sub-Branch Offices East Jakarta Ministry of
Offices Branch offices
Religion Functional Office
KF Kementerian Agama KCP Tipe C UIN Syarif
KCP Cikarang Central City KCP Padalarang
Jakarta Selatan Hidayatullah I
Cikarang Central City Sub Padalarang Sub-Branch
South Jakarta Ministry of UIN Syarif Hidayatullah I
Branch Offices Offices
Religion Functional Office Sub-Branch offices Tupe C
KF Kementerian Agama
KCP Bantargebang
Jakarta Pusat KCP Cimahi
Bantargebang Sub-Branch
Central Jakarta Ministry of Cimahi Sub-Branch Offices
Offices
Religion Functional Office
KF Kementerian Agama
KF Kementerian Agama KF Gedung T-Tower bank
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bekasi bjb Jakarta
West Bandung Regency
Bekasi Regency Ministry of T-Tower Building, bank bjb
Ministry of Religion
Religion Functional Office Jakarta Functional Office
Functional Office
KF Kementerian Agama KCP Berpindah Jakarta
Kota Bekasi Soepomo
Bekasi City Ministry of KCP Relocated to Jakarta
Religion Functional Office Soepomo
112 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 115
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kantor Wilayah / Regional Office
XI XII XIII
KC Karawang KC Sukabumi KC Indramayu
Karawang Branch Offices Sukabumi Branch Offices Indramayu Branch Offices
KCP Purwakarta KCP Jatibarang
KCP Cianjur
Purwakarta Sub-Branch Jatibarang Sub-Branch
Cianjur Sub-Branch offices
offices offices
KCP Palabuhanratu
KCP Subang KCP Patrol
Palabuhanratu Sub-Branch
Subang Sub-Branch offices Patrol Sub-Branch offices
offices
KF Kementerian Agama
KF Kementerian Agama
KCP Cikampek Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cianjur
Cikampek Sub-Branch Indramayu Regency
Cianjur Regency Ministry of
offices Ministry of Religion
Religion Functional Office
Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Subang
Subang Regency Ministry of
Religion Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Purwakarta
Purwakarta Regency
Ministry of Religion
Functional Office
KF Kementerian Agama
Kabupaten Karawang
Karawang Regency Ministry
of Religion Functional
Office
PT Bank Jabar Banten Syariah 113
Page 116
Profil Perusahaan
Company Profile
Struktur Organisasi
Organizational Structure
Rapat Umum Pemegang Saham
General Meeting of Shareholders Dewan Komisaris Komite Audit
Board of Commissioners Audit Committee
Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board Agus Riswanto (Komisaris
Utama Independen/
Drs. H. Endjo Sunidja, MM, M.Ag Independent President
(Ketua/Chairman) Komite Pemantau Risiko
Commissioner) Risk Monitoring Committee
Iwan Kartiwan, Lc Rio Febrian Wilantara/
(Anggota/Member) Komisars Independen/
Direktur Utama Independent Commissioner) Komite Remunerasi & Nominasi
President Director Didi Suhardi (Komisaris/ Remuneration and Nomination
Commissioner)
Arief Setyahadi Committee
Direktur Bisnis Direktur Operasional Direktur Kepatuhan
Director of Business Director of Operations Director of Compliance
Ita Garmeita Vicky Fitriadi Anwar Munawar
Divisi Perencanaan Strategis Divisi Audit Internal
Divisi Pembiayaan Konsumer Divisi Operasional Head of Strategic Planning Head of Internal Audit
Head of Consumer Division Head of Operations Division Division Division
Iyan Hermawan Gumilar Barkah Sonjaya Wawan Kurniawan Hidayat Uga Nugraha
Divisi Pembiayaan UMKM & Divisi Teknologi Informasi Divisi Manajemen Risiko Divisi Sumber Daya Insani
Komersial Head of Information Head of Risk Management Head of Human Resources
Head of MSMEs & Commercial Technology Division Division Division
Financing Division
Suryadi Sapari Asep Saripudin Nuri Agus Ramdhani
Dody Kurnia
Desk Sekretariat Perusahaan
Divisi Dana Jasa Ritel Divisi Pengendalian Keuangan Divisi Kepatuhan Head of Corporate
Head of Retail Funding & Head of Financial Control Head of Compliance Division Secretary Desk
Services Division Division Hari Mulyana Yusuf Abadi
Rudy Herianto Siti Zahrah
Desk Pengembangan Produk
Divisi Dana Korporasi & Institusi Divisi Risiko Pembiayaan & Prosedur Desk Tresuri
Head of Corporate & Institutional Head of Financial Control Head of Product & Procedure Head of Treasury Desk
Funds Division Division Development Desk
Dudi Frans Januar Vendredi
Yane Roosyana Ade Santosa Irma Sri Demiyanthi
Divisi Penyelamatan &
Desk Legal Struktur Organisasi bank bjb syariah ditetapkan berdasarkan Surat
Penyelesaian Pembiayaan
Head of Legal Desk
Head of Rescue and Financing Keputusan Direksi PT Bank Jabar Banten Syariah No. 223/SK/DIR/-
Settlement Division Dudi Nugraha DPS/2025 tentang Struktur Organisasi tanggal 31 Juli 2025. Berikut
Alim Sumantri adalah struktur organisasi per 31 Desember 2025.
Desk Administrasi
Divisi Bisnis Digital Pembiayaan & Bisnis Legal The organizational structure of bank bjb syariah is established
Head of Digital Business Head of Legal Business and based on the Board of Directors’ Decree of PT Bank Jabar Banten
Division Financing Administration Desk Syariah No. 223/SK/DIR/-DPS/2025 concerning the Organizational
Moch. Roby Asmana Ardy Firmansyah Structure dated July 31, 2025. The following is the organizational
structure as of December 31, 2025.
Kantor Cabang
Branch Office
Anggota Komite di Bawah Dewan Komisaris per 31 Desember 2025 The members of the Committee under the Board of Commissioners on
adalah sebagai berikut: December 31, 2025, are:
1. Komite Audit: Agus Riswanto (Ketua), Rio F. Wilantara (Anggota), 1. Audit Committee: Agus Riswanto (Chairman), Rio F. Wilantara (Member),
Cahya Irawady (Anggota), dan Rukanda A. Sulanjana (Anggota). Cahya Irawady (Member), dan Rukanda A. Sulanjana (Member).
2. Komite Nominasi dan Remunerasi: Agus Riswanto (Ketua), Rio F. 2. Remuneration and Nomination Committee: Agus Riswanto (Chairman),
Wilantara (Anggota), Didi Suhardi (Anggota), dan Nuri Agus Ramdhani Rio F. Wilantara (Member) dan Nuri Agus Ramdhani (Member).
(Anggota).
3. Komite Pemantau Risiko: Rio F. Wilantara (Ketua), Agus Riswanto 3. Remuneration and Nomination Committee: Rio F. Wilantara
(Anggota), Didi Suhardi (Anggota), Barnabey A. Mulkan (Anggota) dan (Chairman), Agus Riswanto (Member), Didi Suhardi (Member), Barnabey
Mulyatno Rachmanto (Anggota). A. Mulkan (Member) dan Mulyatno Rachmanto (Member).
Nama anggota Komite di bawah Direksi disampaikan pada bagian Tata The names of the members of the Committee under the Board of Directors
Kelola Perusahaan. are presented in the Corporate Governance section.
114 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 117
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Daftar Keanggotaan Asosiasi
List of Association Memberships
Untuk memperkuat bisnis Bank, bank bjb syariah telah tergabung To strengthen its business, bank bjb syariah has joined
dalam keanggotaan asosiasi dalam skala nasional, di antaranya membership in national-scale associations, including:
adalah:
Nama Asosiasi Kedudukan dalam Asosiasi
Association Name Position in the Association
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Anggota
Alternative Dispute Resolution Institution for the Financial Services Sector (LAPS SJK). Member
Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan (FKDKP). Anggota
Compliance Directors Communication Forum (FKDKP). Member
Forum Komunikasi Direktur Operasional (FKDOP). Anggota
Operational Directors Communication Forum (FKDOP). Member
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Anggota
Indonesian Payment System Asscociation (ASPI). Member
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK). Anggota
Financial Services Industry Communication Forum (FKIJK). Member
Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD). Anggota
Regional Banking Consultative Office (BMPD). Member
Indonesia Sharia Global Market Association (IIGMA). Anggota
Indonesia Sharia Global Market Association (IIGMA). Member
Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO). Anggota
Indonesian Sharia Bank Association (ASBISINDO). Member
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum As of December 31, 2025, bank bjb syariah has not yet joined
tergabung dalam keanggotaan asosiasi dalam skala internasional. membership in any association at the international scale.
PT Bank Jabar Banten Syariah 115
Page 118
Profil Perusahaan
Company Profile
Profil Direksi
Board of Directors Profile
ARIEF
SETYAHADI
Direktur Utama / President Director
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Yogyakarta, pada tahun 1969. Usia 56 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Yogyakarta, in 1969. 56 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Gadjah Mada, • Bachelor of Public Administration from Gadjah Mada University,
Yogyakarta (1987). Yogyakarta (1987).
• Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ekonomi Ekonomi • Master of Management from Sekolah Tinggi Ekonomi Ekuitas,
(STIE) Ekuitas, Bandung (2018). Bandung (2018).
Sertifikasi / Certification
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari LSPP (2024). • Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari LSPP (2024).
• Certified Risk Professional (CRP) (2023). • Certified Risk Professional (CRP) (2023).
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Direktur Utama bank bjb Appointed for the first time as President Director of bank bjb syariah
syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum based on the Deed of Statement of the Decision of the General
Pemegang Saham Lainnya PT. Bank Jabar Banten Syariah Nomor 60 Meeting of Shareholders of Other PT. Bank Jabar Banten Syariah
tanggal 21 November 2024. Number 61 dated November 21, 2024.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
Tidak memiliki jabatan rangkap baik sebagai anggota Dewan Komisaris, Does not hold any concurrent positions as a member of the Board
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di of Commissioners, member of the Board of Directors, and/or any
dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. committee member or any other positions both within and outside the
Issuer or Public Company.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Account Officer PT Bank Danamon Tbk (1997-2000). • Account Officer PT Bank Danamon Tbk (1997-2000).
• Pemimpin Cabang PT Bank Danamon Tbk (2001-2004). • Pemimpin Cabang PT Bank Danamon Tbk (2001-2004).
• Cluster Manager PT Bank Danamon Tbk (2005-2008). • Cluster Manager PT Bank Danamon Tbk (2005-2008).
• Regional SEMM Head PT Bank Danamon Tbk (2009-2015). • Regional SEMM Head PT Bank Danamon Tbk (2009-2015).
• Divisi Kredit UMKM bank bjb (2015-2018). • Head of the MSMEs Credit Division at bank bjb (2015–2018).
• CEO Regional 5 bank bjb (2018). • CEO Regional 5 bank bjb (2018).
• CEO Regional 1 bank bjb (2019-2020). • CEO Regional 1 bank bjb (2019-2020).
• Pemimpin Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit bank bjb • Head of the Credit Rescue & Settlement Division at bank bjb
(2020-2021). (2020–2021).
• Pemimpin Divisi Subsidiaries bank bjb (2021-2024). • Head of the Subsidiaries Division at bank bjb (2021–2024).
• Direktur Utama bank bjb syariah (2024-sekarang). • President Director of bank bjb syariah (2024-present).
Periode Jabatan / Period of Office
2024 – Sekarang (Periode Pertama). 2024 – Present (First Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
116 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 119
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
ITA
GARMEITA
Direktur Bisnis / Director of Business
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Denpasar, pada tahun 1967. Usia 58 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Denpasar, in 1967. 58 years as of December 2025
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Akuntansi dari STIE Tridharma, Bandung (1998). Bachelor of Accounting from STIE Tridharma, Bandung (1998).
Sertifikasi / Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari LSPP (2024) Risk Management Certification Level 7 from LSPP (2024)
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Direktur Kepatuhan bank bjb Effectively served as Compliance Director of bank bjb syariah based
syariah berdasarkan Akta PKR RUPS Tahunan PT Bank Jabar Banten on the PKR Deed of the Annual GMS of PT Bank Jabar Banten Syariah
Syariah Nomor 100 tanggal 26 Agustus 2022. Kemudian ditetapkan Number 100 dated 26 August 2022. Then he was appointed and
dan diangkat kembali menjadi Direktur Bisnis berdasarkan Akta PKR reappointed as Business Director based on the PKR Deed of the
RUPS Tahunan PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 02 tanggal 01 Annual GMS of PT Bank Jabar Banten Syariah Number 02 dated 01
Agustus 2023. August 2023.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
• Wakil Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi bank bjb syariah. • Deputy Chairman of the Information Technology Steering
Committee of bank bjb syariah.
• Wakil Ketua Komite Syariah Asset & Liability Management (SALMA) • Deputy Chairman of the Sharia Asset & Liability Management
bank bjb syariah. (SALMA) Committee of bank bjb syariah.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko bank bjb syariah. • Permanent Member of the Risk Management Committee of bank
bjb syariah.
• Anggota Komite Ketentuan Bank bank bjb syariah. • Member of the Bank Provisions Committee of bank bjb syariah.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions in issuers or Public Companies.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Pimpinan cabang Padalarang bank bjb (2009). • Head of Padalarang branch of bank bjb (2009).
• Pimpinan cabang Cilegon bank bjb (2010). • Head of Cilegon branch of bank bjb (2010).
• Pimpinan cabang Soreang bank bjb (2010-2012). • Head of Soreang branch of bank bjb (2010-2012).
• Pimpinan cabang Khusus Jakarta bank bjb (2012). • Head of Jakarta Special branch of bank bjb (2012).
• Pimpinan Wilayah Kantor Utama Bandung bank bjb (2012-2014). • Head of Bandung Main Office Area of bank bjb (2012-2014).
• Pemimpin Divisi Kredit BPR & Lembaga Keuangan Mikro bank bjb • Head of BPR Credit Division & Microfinance Institution of bank bjb
(2014-2018). (2014-2018).
• Pemimpin Divisi Jaringan & Layanan bank bjb (2018-2020). • Head of Network & Service Division of bank bjb (2018-2020).
• Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb (2020- • Head of Change Management Office Division of bank bjb (2020-
2022). 2022).
• Direktur Kepatuhan bank bjb syariah (2022-2023). • Director of Compliance of bank bjb syariah (2022-2023).
• Direktur Bisnis bank bjb syariah (2023-sekarang). • Director of Business of bank bjb syariah (2023-present).
Periode Jabatan / Period of Office
• 2022 - 2023 (Periode Pertama) • 2022 - 2023 (First Period)
• 2023 - sekarang (Periode Kedua). • 2023 - present (Second Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
PT Bank Jabar Banten Syariah 117
Page 120
Profil Perusahaan
Company Profile
VICKY
FITRIADI
Direktur Operasional / Director of Operations
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada tahun 1968. Usia 57 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in 1968. 57 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bachelor of International Relations from Padjajaran University,
Bandung (1991). Bandung (1991).
Sertifikasi / Certification
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari LSPP (2024) • Risk Management Certification Level 7 from LSPP (2024)
• Certified Treasury Advance • Certified Treasury Advance
• Certified Compliance Level 3 • Certified Compliance Level 3
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Direktur Operasional bank Appointed for the first time as Operational Director of bank syariah
bjb syariah berdasarkan Akta PKR RUPS Lainnya PT Bank Jabar based on the PKR Deed of the Other GMS bjb of PT Bank Jabar Banten
Banten Syariah Nomor 45 tanggal 20 Maret 2020. Kemudian diangkat Syariah Number 45 dated 20 March 2020. Then he was reappointed
kembali untuk periode kedua berdasarkan Akta PKR RUPS Tahunan for the second period based on the PKR Deed of the Annual GMS of
PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 54 tanggal 13 April 2023. PT Bank Jabar Banten Syariah Number 54 dated 13 April 2023.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
• Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi bank bjb syariah. • Chairman of the Information Technology Steering Committee of
bank bjb syariah.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko bank bjb syariah. • Permanent Member of the Risk Management Committee of bank
bjb syariah.
• Anggota Komite Ketentuan Bank bank bjb syariah. • Member of the Banking Provisions Committee of bank bjb syariah.
• Anggota Permanen Komite Syariah Asset & Liability Management • Permanent Member of the Sharia Asset & Liability Management
(SALMA) bank bjb syariah. (SALMA) Committee of bank bjb syariah.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions in issuers or Public Companies.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Pemimpin Cabang The Energy, Bank Himpunan Saudara 1906 • Branch Manager of The Energy, Bank Himpunan Saudara 1906
(2010-2011). (2010-2011).
• Kepala Divisi Network & Operation, Bank Himpunan Saudara 1906 • Head of Network & Operation Division, Bank Himpunan Saudara
(2011). 1906 (2011).
• Kepala Divisi Sistem & Teknologi, Bank Himpunan Saudara 1906 • Head of System & Technology Division, Bank Himpunan Saudara
(2011-2014). 1906 (2011-2014).
• Kepala Divisi Sistem & Teknologi, Bank Woori Saudara Indonesia • Head of System & Technology Division, Bank Woori Saudara
1906 (2014-2017). Indonesia 1906 (2014-2017).
• Direktur Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (2017). • Director of Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (2017).
• Direktur Bisnis UKM & Konsumer Bank Woori Saudara Indonesia • Director of SME & Consumer Business, Bank Woori Saudara
1906 (2017-2018). Indonesia 1906 (2017-2018).
• Direktur TI, Jaringan & Operasi, Direktur Bisnis UKM & Konsumer • Director of IT, Network & Operation, Director of SME & Consumer
Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (2018). Business, Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (2018).
• Direktur TI & Network & Operation Bank Woori Saudara Indonesia • Director of IT & Network & Operation, Bank Woori Saudara
1906 (2018-2019). Indonesia 1906 (2018-2019).
• Direktur Operasional, bank bjb syariah (2020-sekarang). • Director of Operations, bank bjb syariah (2020-present).
Periode Jabatan / Period of Office
2020 - 2023 (Periode Pertama) 2020 - 2023 (First Period)
2023 – sekarang (Periode Kedua). 2023 – present (Second Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
118 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 121
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
ANWAR
MUNAWAR
Direktur Kepatuhan / Director of Compliance
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Majalengka, pada tahun 1968. Usia 57 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Majalengka, in 1968. 57 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas 17 Agustus 1945, • Bachelor of Management Economics from the University of
Cirebon (2005). August 17, 1945, Cirebon (2005).
• Magister Ekonomi Syariah dari Universitas Sunan Gunung Djati, • Master of Sharia Economics from Sunan Gunung Djati
Bandung (2015). University, Bandung (2015).
Sertifikasi / Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5. Risk Management Certification Level 5.
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Direktur Kepatuhan bank bjb Appointed for the first time as Compliance Director of bank bjb
syariah berdasarkan Akta PKR RUPS Tahunan PT Bank Jabar Banten syariah based on the PKR Deed of the Annual General Meeting of
Syariah Nomor 02 tanggal 01 Agustus 2023. Shareholders of PT Bank Jabar Banten Syariah Number 02 dated 01
August 2023.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
• Ketua Komite Manajemen Risiko bank bjb syariah. • Chairman of the Risk Management Committee of bank bjb syariah.
• Anggota tidak tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi bank bjb • Non-permanent member of the Information Technology Steering
syariah. Committee of bank bjb syariah.
• Anggota (Non Vote) Komite Ketentuan Bank bank bjb syariah. • Member (Non-Vote) of the Banking Provisions Committee of bank
bjb syariah
• Anggota Non Permanen Komite Syariah Asset & Liability • Non-Permanent Member of the Sharia Asset & Liability
Management (SALMA) bank bjb syariah. Management (SALMA) Committee of bank bjb syariah.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions in issuers or Public Companies.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Pemimpin Cabang Bekasi bank bjb syariah (2012-2013). • Bekasi Branch Manager of bank bjb syariah (2012-2013).
• Koordinator-Divisi Audit Internal bank bjb syariah (2013-2014). • Internal Audit Division Coordinator of bank bjb syariah (2013-
2014).
• Pemimpin Grup Pengadaan dan Logistik bank bjb syariah (2014- • Procurement and Logistics Group Leader of bank bjb syariah (2014-
2015). 2015).
• Pemimpin Grup Remedial bank bjb syariah (2015-2016). • Remedial Group Leader of bank bjb syariah (2015-2016).
• Pemimpin Grup Pengembangan SDI bank bjb syariah (2016). • SDI Development Group Leader of bank bjb syariah (2016).
• Pemimpin Cabang Cirebon bank bjb syariah (2016-2019). • Cirebon Branch Manager of bank bjb syariah (2016-2019).
• Pemimpin Divisi Kepatuhan bank bjb syariah (2019-2023) • Compliance Division Leader of bank bjb syariah (2019-2023)
• Direktur Kepatuhan bank bjb syariah (2023-sekarang). • Director of Compliance at bank bjb syariah (2023-present).
Periode Jabatan / Period of Office
2023 – Sekarang (Periode Pertama). 2023 – Present (First Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
PT Bank Jabar Banten Syariah 119
Page 122
Profil Perusahaan
Company Profile
Hubungan Afiliasi Anggota Direksi Directors Affiliation Relations
Tabel Hubungan Afiliasi Direksi
Table of Directors Affiliation Relations
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Direksi
Financial Relations, Family and Board of Directors Management
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Financial Relations With Family Relations With
Hubungan
Pemegang Pemegang Kepengurusan
Dewan Dewan
Saham Saham Management
Nama Jabatan Komisaris Direksi Komisaris Direksi
Pengendali* Pengendali* Relations
Name Position Board of Directors Board of Directors
Controlling Controlling
Commissioners Commissioners
Shareholders* Shareholders*
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No
Direktur
Utama
Arief Setyahadi √ √ √ √ √ √ √
President
Director
Direktur Bisnis
Ita Garmeita Director of √ √ √ √ √ √ √
Business
Direktur
Operasional
Vicky Fitriadi √ √ √ √ √ √ √
Director of
Operations
Direktur
Anwar Kepatuhan
√ √ √ √ √ √ √
Munawar Director of
Compliance
* Langsung dan Tidak Langsung / Direct and indirect
Pendidikan dan/atau Pelatihan Direksi Education and/or Training of The Board of
Directors
Uraian pendidikan dan/atau pelatihan Direksi pada tahun buku A description of the education and/or training of the Board of
disajikan pada Bab Tata Kelola Perusahaan. Directors during the financial year is presented in the Corporate
Governance Chapter.
Perubahan Komposisi Anggota Direksi Changes in The Composition of Members
dan Alasan Perubahannya of The Board of Directors and Reasons for
The Changes
Selama tahun 2025, tidak terdapat perubahan komposisi anggota During 2025, there were no changes in the composition of the
Direksi. Komposisi Direksi bank bjb syariah berjumlah 4 (empat) Board of Directors. The composition of the bank bjb syariah
orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Direktur Utama dan 3 (tiga) Board of Directors totals 4 (four) people, consisting of 1 (one)
orang Direktur. Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat President Director and 3 (three) Directors. The composition and
dilihat pada tabel di bawah ini: basis for the appointment of the Board of Directors can be seen
in the table below:
120 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 123
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Direksi
Table of Composition and Basis for Appointment of Directors
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Name Position Organizer Basis of Appointment Effecctive Date
Akta PKR RUPS Lainnya Nomor 60
tanggal 21 November 2024
Direktur Utama 21 November 2024
Arief Setyahadi OJK Deed of Statement of Other GMS
President Director November 21, 2024
Resolutions Number 60 dated 21
November 2024
Akta PKR RUPS Tahunan Nomor 02
Direktur Bisnis tanggal 01 Agustus 2023 1 Agustus 2023
Ita Garmeita OJK
Director of Business Akta PKR RUPS Tahunan Nomor 02 August 1, 2023
tanggal 01 Agustus 2023
Akta PKR RUPS Lainnya Tahun 2020
Direktur Operasional Nomor 45 tanggal 20 Maret 2020 2 Juli 2020
Vicky Fitriadi OJK
Director of Operations Akta PKR RUPS Lainnya Tahun 2020 July 2, 2020
Nomor 45 tanggal 20 Maret 2020
Akta PKR RUPS Tahunan Nomor 02
Direktur Kepatuhan tanggal 01 Agustus 2023 1 Agustus 2023
Anwar Munawar OJK
Director of Compliance Akta PKR RUPS Tahunan Nomor 02 August 1, 2023
tanggal 01 Agustus 2023
PT Bank Jabar Banten Syariah 121
Page 124
Profil Perusahaan
Company Profile
Profil Dewan Komisaris
Board of Commissioners Profile
AGUS
RISWANTO
Komisaris Utama Independen / Independent President Commissioner
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada tahun 1961. Usia 64 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in 1961. 64 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Manajemen dari Universitas Islam Nusantara, Bandung Bachelor of Management from Universitas Islam Nusantara,
(1989). Bandung (1989).
Sertifikasi / Certification
Sertifikat Manajemen Risiko Jenjang 7 Risk Management Certificate Level 7
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Komisaris bank bjb syariah Appointed for the first time as Commissioner of bank bjb syariah
berdasarkan surat Keputusan Akta RUPS No. 45 tanggal 20 Maret based on the Decree of the Deed of GMS No. 45 dated March 20,
2020, Kemudian diangkat menjadi Komisaris Utama Independen bank 2020, Then appointed as Independent President Commissioner of
bjb syariah berdasarkan surat keputusan Akta RUPS No. 54 tanggal 13 bank bjb syariah based on the Decree of the Deed of GMS No. 54
September 2022. dated September 13, 2022.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
• Ketua Komite Audit bank bjb syariah. • Chairman of the Audit Committee of bank bjb syariah.
• Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi bank bjb syariah. • Chairman of the Nomination and Remuneration Committee of bank
bjb syariah.
• Anggota Komite Pemantau Risiko bank bjb syariah. • Member of the Risk Monitoring Committee of bank bjb syariah.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions in issuers or Public Companies.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Pemimpin Divisi Keuangan & Akuntansi bank bjb (2011-2014). • Head of Finance & Accounting Division of bank bjb (2011-2014).
• Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan bank bjb (2014-2016). • Head of Financial Control Division of bank bjb (2014-2016).
• SEVP Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan bank bjb (2016 – • SEVP Head of Financial Control Division of bank bjb (2016 – 2020).
2020). • Commissioner of bank bjb syariah (2020-2022).
• Komisaris bank bjb syariah (2020-2022). • Independent President Commissioner of bank bjb syariah
• Komisaris Utama Independen bank bjb syariah (2022-sekarang). (2022-present).
Periode Jabatan / Period of Office
• 2022 - 2025 (Periode Pertama) • 2022 - 2025 (First Period).
• 2025 - Sekarang (Periode Kedua) • 2025 - Present (Second Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
122 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 125
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
RIO FEBRIAN
WILANTARA
Komisaris Independen / Independent Commissioner
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Sukabumi, pada tahun 1986. Usia 39 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Sukabumi, in 1986. 39 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Hukum dari Universitas Pasundan, Bandung (2003). • Bachelor of Law from Pasundan University, Bandung (2003).
• Master of Art dari University of Malaya Kuala Lumpur (2009). • Master of Art from University of Malaya Kuala Lumpur (2009).
• Doctor of Law dari Universitas Pasundan, Bandung (2014). • Doctor of Law from Pasundan University, Bandung (2014).
• Doctor of Philosophy (Ph.D) at Media Studies di University of • Doctor of Philosophy (Ph.D) in Media Studies at University of
Malaya Kuala Lumpur (2015). Malaya Kuala Lumpur (2015).
Sertifikasi / Certification
• Certificate di Hannover, Germany (2013). • Certificate di Hannover, Germany (2013).
• Sertifikat Manajemen Risiko Jenjang 6 • Risk Management Level 6
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Komisaris Independen bank Appointed for the first time as Independent Commissioner of bank
bjb syariah berdasarkan surat keputusan Akta PKR RUPS Lainnya No. bjb syariah based on the decision letter of Deed PKR of Other GMS
37 tanggal 13 Desember 2021. Kemudian diangkat kembali sebagai No. 37 dated December 13, 2021. Subsequently reappointed as
Komisaris Independen berdasarkan surat keputusan Akta PKR RUPS Independent Commissioner based on the decision letter of Deed PKR
No. 123 tanggal 27 Maret 2024. of the GMS No. 123 dated March 27, 2024.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
• Anggota Komite Audit bank bjb syariah. • Member of the Audit Committee of bank bjb syariah.
• Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi bank bjb syariah. • Member of the Nomination and Remuneration Committee of bank
bjb syariah.
• Ketua Komite Pemantau Risiko bank bjb syariah. • Chairman of the Risk Monitoring Committee of bank bjb syariah.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions in issuers or Public Companies.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Peneliti di Hannover, Germany (2013). • Researcher in Hannover, Germany (2013).
• Pengajar dan Peneliti di University of Malaya, Kuala Lumpur (2014). • Lecturer and Researcher at the University of Malaya, Kuala Lumpur
(2014).
• Peneliti di Sejong University, South Korea (2014). • Researcher at Sejong University, South Korea (2014).
• Direktur Utama PT Margahayu Syariah Development & Investment • President Director of PT Margahayu Syariah Development &
(2019-2020). Investment (2019-2020).
• Komisaris Independen PT Metrotel Royal Indonesia (2020). • Independent Commissioner of PT Metrotel Royal Indonesia (2020).
• Asisten Staf Khusus Wakil Presiden H. Arif Rahman. S.H (2020). • Assistant Special Staff to Vice President H. Arif Rahman. S.H (2020).
• Komisaris Independen bank bjb syariah (2021-sekarang). • Independent Commissioner of bank bjb syariah (2021-present).
Periode Jabatan / Period of Office
2021 – 2024 (Periode Pertama). 2021 – 2024 (First Period).
2024 – Sekarang (Periode Kedua). 2024 – Present (Second Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
PT Bank Jabar Banten Syariah 123
Page 126
Profil Perusahaan
Company Profile
DIDI
SUHARDI
Komisaris / Commissioner
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Majalengka, pada tahun 1963. Usia 62 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Majalengka, in 1963. 62 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Hukum Perdata dari Universitas Padjadjaran, Bandung • Bachelor of Civil Law from Padjadjaran University, Bandung
(1987). (1987).
• Magister Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Bandung • Master of Criminal Law from Padjadjaran University, Bandung
(2006). (2006).
Sertifikasi / Certification
Sertifikat Manajemen Risiko Jenjang 6 Risk Management Certification Level 6
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Komisaris bank bjb syariah Appointed for the first time as Commissioner of bank bjb syariah
berdasarkan Akta PKR RUPS Lainnya No. 49 tanggal 16 November based on the PKR Deed of Other GMS of PT Bank Jabar Banten
2023. Syariah Number 49 dated 16 November 2023.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
• Anggota Komite Pemantau Risiko bank bjb syariah. • Member of the Risk Monitoring Committee of bank bjb syariah.
• Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi bank bjb syariah.*) • Member of the Remuneration and Nomination Committee of bank
bjb syariah.*)
*) Efektif menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sejak *) Effective as of April 29, 2025, in serving as a member of the Remuneration and
tanggal 29 April 2025 Nomination Committee
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions at any issuer or Public Company.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Asisten Pengawasan Kejati Sumatera Utara (2019-2020). • Assistant for Supervision of the North Sumatra High Prosecutor’s
Office (2019-2020).
• Koordinator di Kejagung Inteligen: Jam Intelijen Kejagung RI (2020- • Coordinator at the Attorney General’s Office of Intelligence:
2021). Attorney General’s Office of the Republic of Indonesia Intelligence
Hour (2020-2021).
• Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku (2021-2022). • Deputy Head of the High Prosecutor’s Office of the Maluku High
Prosecutor’s Office (2021-2022).
• Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Jawa Barat (2022-2023). • Deputy Head of the High Prosecutor’s Office of the West Java High
Prosecutor’s Office (2022-2023).
• Komisaris bank bjb syariah (2023-sekarang). • Commissioner of bank bjb syariah (2023-present).
Periode Jabatan / Period of Office
2023 – Sekarang (Periode Pertama). 2023 – Present (First Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
124 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 127
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
ISA
ANWARI*
Komisaris / Commissioner
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada tahun 1977. Usia 48 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in 1977. 48 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Ekonomi Manajemen dari STIE Bandung (2000). • Bachelor of Economics Management from STIE Bandung (2000).
• Magister Ekonomi Manajemen Keuangan dari Universitas • Master of Economics Financial Management from Padjadjaran
Padjadjaran (2019). University (2019).
Sertifikasi / Certification
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1-3 BSMR • Risk Management Certification Level 1-3 BSMR
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4-5 GARP • Risk Management Certification Level 4-5 GARP
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Komisaris bank bjb syariah Appointed for the first time as Commissioner of bank bjb syariah
berdasarkan Akta PKR RUPS lainnya No. 54 tanggal 13 September based on the PKR Deed of Other GMS of PT Bank Jabar Banten
2022. Syariah Number 54 dated 13 September 2022.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
• Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb (2018-sekarang). • Head of Institutional Relations Division of bank bjb (2018-present).
• Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi bank bjb syariah. • Member of the Nomination and Remuneration Committee of bank
bjb syariah.
• Anggota Komite Pemantau Risiko bank bjb syariah. • Member of the Risk Monitoring Committee of bank bjb syariah.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions in issuers or Public Companies.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Pemimpin Cabang Batam bank bjb (2012-2014). • Branch Manager of Batam bank bjb (2012-2014).
• Pemimpin Cabang Kebayoran Baru bank bjb (2014-2015). • Branch Manager of Kebayoran Baru bank bjb (2014-2015).
• Pemimpin Kantor Wilayah I bank bjb (2015-2018). • Head of Regional Office I bank bjb (2015-2018).
• Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb (2018-sekarang). • Head of Institutional Relations Division bank bjb (2018-present).
• Komisaris bank bjb syariah (2022-2025). • Commissioner of bank bjb syariah (2022-present).
Periode Jabatan / Period of Office
2022 – 2025 (Periode Pertama). 2022 – 2025 (First Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
* Berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sebagaimana tercantum pada Akta PKR RUPS Tahunan tanggal 24 April 2025 Nomor 80.
Ceased to hold office as of April 24, 2025, as stated in the Deed of Statement of the Annual General Meeting of Shareholders’ Resolutions dated April 24, 2025, No. 80.
PT Bank Jabar Banten Syariah 125
Page 128
Profil Perusahaan
Company Profile
Hubungan Afiliasi Anggota Dewan Affiliation of The Board of Commissioners
Komisaris
Tabel Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris
Table of Affiliation of the Board of Commissioners
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Komisaris
Financial Relations, Family and Board of Commissioners Management
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Financial Relations With Family Relations With
Hubungan
Pemegang Pemegang Kepengurusan
Dewan Dewan
Saham Saham Management
Nama Jabatan Komisaris Direksi Komisaris Direksi
Pengendali* Pengendali* Relations
Name Position Board of Directors Board of Directors
Controlling Controlling
Commissioners Commissioners
Shareholders* Shareholders*
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No
Komisaris
Utama
Independen
Agus Riswanto √ √ √ √ √ √ √
Independent
President
Commissioner
Komisaris
Rio Febrian Independen
√ √ √ √ √ √ √
Wilantara Independent
Commissioner
Komisaris
Didi Suhardi √ √ √ √ √ √ √
Commissioner
* Langsung dan Tidak Langsung / Direct and indirect
Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Education and/or Training of The Board of
Komisaris Commissioners
Uraian pendidikan dan/atau pelatihan Dewan Komisaris pada A description of the education and/or training of the Board
tahun buku disajikan pada Bab Tata Kelola Perusahaan. of Commissioners during the Fiscal year is presented in the
Corporate Governance Chapter.
Perubahan Komposisi Anggota Dewan Changes in The Composition of Members
Komisaris dan Alasan Perubahannya of The Board of Commissioners and
Reasons for The Changes
Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota During 2025, there were changes in the composition of the
Dewan Komisaris. Perubahan komposisi anggota Dewan Board of Commissioners. Changes in the composition of the
Komisaris dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan Board of Commissioners were made based on the Bank’s needs.
komposisi anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: The changes in the composition of the Board of Commissioners
are as follows:
Komposisi Dewan Komisaris Sebelum RUPS Composition of The Board of Commissioners
Tahunan Tahun Buku 2024 Prior to The Annual GMS for Fiscal Year 2024
Komposisi Dewan Komisaris bank bjb syariah sebelum RUPS The composition of the Board of Commissioners of bank bjb
Tahunan Tahun Buku 2024 berjumlah 4 (empat) orang yang terdiri syariah prior to the Annual GMS for Fiscal Year 2024 totaled
dari 1 (satu) orang Komisaris Utama Independen, 1 (satu) orang 4 (four) persons, consisting of 1 (one) Independent President
126 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 129
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Komisaris Independen dan 2 (dua) orang Komisaris. Komposisi Commissioner, 1 (one) Independent Commissioner, and 2 (two)
dan dasar pengangkatan Dewan Komisaris dapat dilihat pada Commissioners. The composition and basis for the appointment
tabel di bawah ini: of the Board of Commissioners can be seen in the table below:
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Komisaris Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Table of the Composition and Basis for the Appointment of the Board of Commissioners Prior to the Annual General
Meeting of Shareholders for the 2024 Financial Year
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Name Position Organizer Basis of Appointment Effecctive Date
Komisaris Utama
Independen Akta RUPS No. 54 tanggal 13 September 2022 13 September 2022
Agus Riswanto OJK
Independent President GMS Deed No. 54 September 13, 2022 September 13, 2022
Commissioner
Komisaris Independen Akta PKR RUPS Lainnya No. 37 tanggal 13 Desember 2021
Rio Febrian 15 Desember 2021
Independent OJK
Wilantara Other GMS PKR Deed No. 37 of December 13, 2021 December 15, 2021
Commissioner
Komisaris Akta PKR RUPS lainnya No. 54 tanggal 13 September 2022 13 September 2022
Isa Anwari OJK
Commissioner Other GMS PKR Deed No. 54 September 13, 2022 September 13, 2022
Komisaris Akta PKR RUPS Lainnya No. 49 tanggal 16 November 2023 16 November 2023
Didi Suhardi OJK
Commissioner Other GMS PKR Deed No. 49 dated November 16, 2023 November 16, 2023
Komposisi Dewan Komisaris Setelah RUPS Composition of The Board of Commissioners
Tahunan Tahun Buku 2024 After The Annual GMS for Fiscal Year 2024
Pada tanggal 24 April 2025, RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 On April 24, 2025, the Annual GMS for Fiscal Year 2024 resolved:
memutuskan:
1. Memberhentikan dengan hormat: 1. To honorably discharge:
a. Agus Riswanto sebagai Komisaris Utama Independen. a. Agus Riswanto as Independent President Commissioner.
b. Isa Anwari sebagai Komisaris. b. Isa Anwari as Commissioner.
2. Mengangkat kembali Agus Riswanto sebagai Komisaris 2. To reappoint Agus Riswanto as Independent President
Utama Independen Commissioner.
Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris bank bjb syariah Thus, the composition of the bank bjb syariah Board of
setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 berjumlah 3 (tiga) orang Commissioners after the Annual GMS for Fiscal Year 2024 totals
yang terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama Independen, 1 3 (three) persons, consisting of 1 (one) Independent President
(satu) orang Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Komisaris. Commissioner, 1 (one) Independent Commissioner, and 1 (one)
Komposisi dan dasar pengangkatan Dewan Komisaris dapat Commissioner. The composition and basis for the appointment
dilihat pada tabel di bawah ini: of the Board of Commissioners can be seen in the table below:
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Komisaris Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Table of Composition and Basis for Appointment of the Board of Commissioners After the Annual GMS for Fiscal Year
2024
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Name Position Organizer Basis of Appointment Effecctive Date
Komisaris Utama
13 September 2022
Independen Akta RUPS No. 54 tanggal 13 September 2022
Agus Riswanto OJK September 13,
Independent President GMS Deed No. 54 September 13, 2022
2022
Commissioner
Komisaris Independen
Rio Febrian Akta PKR RUPS Lainnya No. 37 tanggal 13 Desember 2021 15 Desember 2021
Independent OJK
Wilantara Other GMS PKR Deed No. 37 of December 13, 2021 December 15, 2021
Commissioner
Komisaris Akta PKR RUPS Lainnya No. 49 tanggal 16 November 2023 16 November 2023
Didi Suhardi OJK
Commissioner Other GMS PKR Deed No. 49 dated November 16, 2023 November 16, 2023
PT Bank Jabar Banten Syariah 127
Page 130
Profil Perusahaan
Company Profile
Profil Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board Profile
Drs. H. Endjo
Sunidja, MM, M.Ag
Ketua Dewan Pengawas Syariah / Chairman of the Sharia Supervisory Board
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada tahun 1950. Usia 75 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in 1950. 75 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Muda dari Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta (1975). • Bachelor of Science from the University of August 17, 1945,
Jakarta (1975).
• Sarjana Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Indonesia • Bachelor of Accounting from the Indonesian College of Finance
(1983). (1983).
• Magister Manajemen dari Universitas Padjajaran, Bandung • Master of Management from Padjajaran University, Bandung
(1997). (1997).
• Magister Agama Studi Ekonomi Islam dari UIN, Bandung (2005). • Master of Religion in Islamic Economic Studies from UIN,
Bandung (2005).
Sertifikasi / Certification
• Pemegang Izin Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) berdasarkan • Capital Market Sharia Expert License Holder (ASPM) based on
keputusan OJK No. Kep-09/PM.223/PJ-ASPM/2021 Tanggal 18 OJK Decree No. Kep-09/PM.223/PJ-ASPM/2021 May 18, 2021.
Mei 2021.
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 • Risk Management Certification Level 6
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Anggota Dewan Pengawas Appointed for the first time as a Member of the Sharia Supervisory
Syariah bank bjb syariah berdasarkan Akta RUPS Lainnya Tahun 2012 Board of bank bjb syariah based on the Deed of Other GMS Year 2012
No 04 tanggal 06 Desember 2012. Diangkat menjadi Ketua Dewan No. 04 dated December 6, 2012. Appointed as Chairman of the Sharia
Pengawas Syariah bank bjb syariah berdasarkan Akta RUPS Lainnya Supervisory Board of bank bjb syariah based on the Deed of Other
Tahun 2024 Nomor 68 tanggal 19 Juli 2024. GMS Year 2024 Number 68 dated July 19, 2024.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
• Komisaris PT Muawanah Al-Ma’some (Quazam) Bandung • Commissioner of PT Muawanah Al-Ma’some (Quazam), Bandung
(2007-sekarang). (2007–present).
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions at issuers or Public Companies.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Bendahara dan Manajer Investasi Yakes PT Telkom (1971-2006). • Treasurer and Investment Manager of Yakes PT Telkom (1971-2006).
• Instruktur Diklat PT Telkom (1978-2005). • Training Instructor of PT Telkom (1978-2005).
• Dosen STIE Makassar (1983-1988). • Lecturer of STIE Makassar (1983-1988).
• Dosen STIE Tridarma Bandung (1996-2000). • Lecturer of STIE Tridarma Bandung (1996-2000).
• Dosen Telkom University (1996-sekarang). • Lecturer of Telkom University (1996-present).
• Dewan pertimbangan MUI JABAR 2005- sd sekarang. • Advisory Council of MUI West Java 2005–present.
• Wakil ketua ISMI Jawa Barat 2018- sd sekarang. • Vice Chairman of ISMI West Java 2018–present.
• Komisaris PT MUawanah Al-Ma’some (Quazam) Bandung • Commissioner of PT MUawanah Al-Ma’some (Quazam) Bandung
(2007-sekarang). (2007-present).
• Komisaris PT Al-Ma’some Travel, Umroh dan Haji (2008-2015). • Commissioner of PT Al-Ma’some Travel, Umroh and Hajj (2008-2015).
• Anggota Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah • Member of Sharia Supervisory Board of bank bjb syariah
(2012-sekarang). (2012-present).
• Wakil Ketua Umum FK-KBIHU (2014-sekarang). • Deputy General Chairperson of FK-KBIHU (2014-present).
Periode Jabatan / Period of Office
2012 – sekarang (Periode Pertama). 2024 – present. (First period)
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
128 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 131
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Iwan
Kartiwan, Lc
Anggota Dewan Pengawas Syariah / Member of the Sharia Supervisory Board
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada tahun 1966. Usia 59 tahun Per Desember 2025..
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in 1966. 59 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana dari Fakultas Syari’ah Universiras Imam Ibn Saud Riyadh Bachelor from the Faculty of Shari’ah, Imam Ibn Saud University
(LIPIA Jakarta). Riyadh (LIPIA Jakarta).
Sertifikasi / Certification
• Pemegang Izin Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) berdasarkan • Holder of the Capital Market Sharia Expert License (ASPM) based
keputusan OJK No. Kep-09/PM.223/PJ-ASPM/2021 Tanggal 18 on OJK Decree No. Kep-09/PM.223/PJ-ASPM/2021 dated May
Mei 2021. 18, 2021.
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 • Risk Management Certification Level 6
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Anggota Dewan Pengawas Appointed for the first time as a Member of Sharia Supervisory Board
Syariah bank bjb syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan of bank bjb syariah based on Deed of Shareholders Resolution of
Pemegang Saham PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 68 tanggal PT Bank Jabar Banten Syariah Number 68 dated July 19, 2024.
19 Juli 2024.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
Tidak memiliki rangkap jabatan pada emiten atau Perusahaan Publik. Does not hold concurrent positions at issuers or Public Companies.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Anggota pleno DSN MUI periode 2020-2025 • Plenary member of DSN MUI for the 2020–2025 period.
• Dosen di Ma’had Al-Imarat Bandung (LBA) (1995-2005). • Lecturer at Ma’had Al-Imarat Bandung (LBA) (1995-2005).
• Sekretaris Bidang Hubungan Luar NegeriPimpinan Pusat Persatuan • Secretary for Foreign Relations of the Central Leadership of the
Islam (Persis) (1995-2005). Islamic Association (Persis) (1995-2005).
• Direktur PPM (Program Pemuda Mandiri) Jawa Barat (2009-2011). • Director of PPM (Independent Youth Program) West Java (2009-
2011).
• Pembina Yayasan Nuurun Nisa Cimahi, Jawa Barat (2007-sekarang). • Trustee of Nuurun Nisa Foundation Cimahi, West Java
(2007-present).
• Anggota Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah • Member of Sharia Supervisory Board of bank bjb syariah
(2024-sekarang). (2024-present).
Periode Jabatan / Period of Office
2024 – sekarang (Periode Pertama). 2024 – present (First Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
PT Bank Jabar Banten Syariah 129
Page 132
Profil Perusahaan
Company Profile
Dr. Sofian
Al Hakim. M. AG.*
Anggota Dewan Pengawas Syariah / Member of the Sharia Supervisory Board
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada tahun 1974. Usia 51 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in 1974. 51 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Agama dari IAIN Sunan Gunung Djati Bandung (1996) • Bachelor’s Degree in Islamic Studies from IAIN Sunan Gunung
• Magister Agama dari PPS IAIN Bandung (2003) Djati Bandung (1996).
• Doktor di Bidang Syariah dari SPS UIN SyarifHidayatullah • Master’s Degree in Islamic Studies from PPS IAIN Bandung
Jakarta (2019) (2003).
• Doctoral Degree in Sharia from SPS UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta (2019).
Sertifikasi / Certification
• Sertifikasi Profesional Hukum Ekonomi Internasional • Professional Certification in International Economic Law
• Sertifikasi Pembimbing Haji • Hajj Supervisor Certification
• Sertifikasi Kompetensi Pengawas Syariah • Sharia Supervisory Competency Certification
• Sertifikasi Manajemen Risiko jenjang 6 • Level 6 Risk Management Certification6
Riwayat Jabatan / Employment History
Dasar Hukum Pengangkatan Appointment History
Diangkat untuk pertama kalinya menjadi Anggota Dewan Pengawas Appointed for the first time as a Member of the Sharia Supervisory
Syariah bank bjb syariah berdasarkan Akta Rapat Umum Pemegang Board of bank bjb syariah based on the Deed of the Other General
Saham Lainnya PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 92 tanggal 12 Meeting of Shareholders of PT Bank Jabar Banten Syariah Number 92
Desember 2025. dated December 12, 2025.
Rangkap Jabatan Concurrent Position
Tidak memiliki jabatan rangkap baik sebagai anggota Dewan Komisaris, Does not hold concurrent positions either as a member of the Board of
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di Commissioners, a member of the Board of Directors, and/or a member
dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. of committees as well as other positions both within and outside the
Issuer or Public Company.
Pengalaman Kerja Work Experience
• Staf Ahli DPS bank bjb syariah (Agustus 2024 – 2025). • Expert Staff of the Sharia Supervisory Board (DPS) of bank bjb
syariah (August 2024 – 2025).
• Anggota Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah (2026 - • Member of the Sharia Supervisory Board of bank bjb syariah (2026
sekarang). – present).
Periode Jabatan / Period of Office
01 Januari 2026 – sekarang (Periode Pertama). January 01, 2026 – present (First Period).
Kepemilikan Saham / Share Ownership
Tidak memiliki Don’t have
• Efektif menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2026 dan setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai
dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya Nomor 92 tanggal 12 Desember 2025.
Effective in serving as a Member of the Company’s Sharia Supervisory Board since January 1, 2026, and after obtaining approval from the Financial Services Authority (OJK) in
accordance with the Deed of Statement of Resolutions of Other General Meeting of Shareholders Number 92 dated December 12, 2025.
130 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 133
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Hubungan Afiliasi Anggota Dewan Affiliate Relations of Sharia Supervisory
Pengawas Syariah Board Members
Tabel Hubungan Afiliasi Dewan Pengawas Syariah
Table of Sharia Supervisory Board Affiliate Relationships
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Dewan Pengawas Syariah
Financial, Family and Management Relations of the Sharia Supervisory Board
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Financial Relations With Family Relations With
Hubungan
Pemegang Pemegang Kepengurusan
Dewan Dewan
Saham Saham Management
Nama Jabatan Komisaris Direksi Komisaris Direksi
Pengendali* Pengendali* Relations
Name Position Board of Directors Board of Directors
Controlling Controlling
Commissioners Commissioners
Shareholders* Shareholders*
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No
Ketua Dewan
Pengawas
Drs. H. Endjo Syariah
Sunidja, MM, Chairman of √ √ √ √ √ √ √
M.Ag the Sharia
Supervisory
Board
Anggota
Dewan
Pengawas
Syariah
Iwan Kartiwan √ √ √ √ √ √ √
Member of
the Sharia
Supervisory
Board
Anggota
Dewan
Pengawas
Dr. Sofian Al Syariah
√ √ √ √ √ √ √
Hakim. M. AG. Member of
the Sharia
Supervisory
Board
*Langsung dan Tidak Langsung / Direct and indirect
Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Education and/or Training of The Sharia
Pengawas Syariah Supervisory Board
Uraian pendidikan dan/atau pelatihan Dewan Pengawas Syariah A description of the education and/or training of the Sharia
pada tahun buku disajikan pada Bab Tata Kelola Perusahaan. Supervisory Board in the financial year is presented in the
Corporate Governance Chapter.
Perubahan Komposisi Anggota Changes in The Composition of Members
Dewan Pengawas Syariah dan Alasan of The Sharia Supervisory Board and The
Perubahannya Reasons for The Changes
Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota During 2025, there were changes in the composition of the
Dewan Pengawas Syariah. Perubahan komposisi anggota Dewan members of the Sharia Supervisory Board. The changes in the
Pengawas Syariah dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. composition of the members of the Sharia Supervisory Board
Perubahan komposisi anggota Dewan Pengawas Syariah adalah were carried out based on the Bank’s needs. The changes in the
sebagai berikut: composition of the members of the Sharia Supervisory Board are
as follows:
PT Bank Jabar Banten Syariah 131
Page 134
Profil Perusahaan
Company Profile
Komposisi Dewan Pengawas Syariah Sebelum Composition of the Sharia Supervisory Board
RUPS Luar Biasa Tahun 2025 Before the 2025 Extraordinary General
Meeting of Shareholders
Komposisi Dewan Pengawas Syariah sebelum RUPS Luar Biasa The composition of the Sharia Supervisory Board before the
Tahun 2025 berjumlah 2 (dua) orang yang terdiri dari 1 (satu) 2025 Extraordinary General Meeting of Shareholders consisted
orang Ketua Dewan Pengawas Syariah dan 1 (satu) orang Anggota of 2 (two) people, comprising 1 (one) Chair of the Sharia
Dewan Pengawas Syariah. Komposisi dan Dasar Pengangkatan Supervisory Board and 1 (one) Member of the Sharia Supervisory
Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut: Board. The composition and basis for the appointment of the
Sharia Supervisory Board are as follows:
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah Sebelum RUPS Luar Biasa Tahun 2025
Table of Composition and Basis for Appointment of the Sharia Supervisory Board Before the 2025 Extraordinary General
Meeting of Shareholders
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Name Position Organizer Basis of Appointment Effecctive Date
Akta RUPS Lainnya Tahun 2012 No 04 tanggal 06
Ketua OJK Desember 2012 06 Desember 2012
Drs. H. Endjo Sunidja, MM, M.Ag
Chairman FSA December 6, 2012
Deed of Other GMS 2012 No. 04 dated December 6, 2012
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 68
Anggota OJK tanggal 19 Juli 2024 4 Oktober 2024
Iwan Kartiwan, Lc
Member FSA Deed of Statement of Shareholders’ Resolution Number 68 October 4, 2024
dated 19 July 2024
Komposisi Dewan Pengawas Syariah Setelah Composition of the Sharia Supervisory Board
RUPS Luar Biasa Tahun 2025 Before the 2025 Extraordinary General
Meeting of Shareholders
Pada tanggal 12 Desember 2025, RUPS Luar Biasa Tahun On December 12, 2025, the 2025 Extraordinary General
2025 memutuskan mengangkat Dr. Sofian Al Hakim. M. AG. Meeting of Shareholders decided to appoint Dr. Sofian Al Hakim.
sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah. Sehingga komposisi M. AG. as a Member of the Sharia Supervisory Board. Thus, the
Dewan Pengawas Syariah setelah RUPS Luar Biasa Tahun 2025 composition of the Sharia Supervisory Board after the 2025
berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua Extraordinary General Meeting of Shareholders totals 3 (three)
Dewan Pengawas Syariah dan 2 (dua) orang Anggota Dewan people consisting of 1 (one) Chair of the Sharia Supervisory
Pengawas Syariah. Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Board and 2 (two) Members of the Sharia Supervisory Board.
Pengawas Syariah adalah sebagai berikut: The composition and basis for the appointment of the Sharia
Supervisory Board are as follows:
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah Setelah RUPS Luar Biasa Tahun 2025
Table of Composition and Basis for Appointment of the Sharia Supervisory Board After the 2025 Extraordinary General
Meeting of Shareholders
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Name Position Organizer Basis of Appointment Effecctive Date
Akta RUPS Lainnya Tahun 2012 No 04 tanggal
Ketua OJK 06 Desember 2012 06 Desember 2012
Drs. H. Endjo Sunidja, MM, M.Ag
Chairman FSA Deed of Other GMS 2012 No. 04 dated December 6, 2012
December 6, 2012
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Anggota OJK Nomor 68 tanggal 19 Juli 2024 4 Oktober 2024
Iwan Kartiwan, Lc
Member FSA Deed of Statement of Shareholders’ Resolution October 4, 2024
Number 68 dated 19 July 2024
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Anggota OJK Nomor 92 tanggal 12 Desember 2025 01 Januari 2026
Dr. Sofian Al Hakim. M. AG.
Member FSA Deed of Statement of Shareholders’ Resolution January 1, 2026
Number 92 dated 12 December 2025
* Efektif menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan sejak tanggal 01 Januari 2026 dan setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Effective in serving as a Member of the Company’s Sharia Supervisory Board since January 1, 2026, and after obtaining approval from the Financial Services Authority (OJK).
132 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 135
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Profil Pejabat Eksekutif
Executive Officers Profile
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 48 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 48 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Sosial Ekonomi Pertanian dari Bachelor of Agricultural Socioeconomics
Universitas Padjajaran (2000). from Pajajaran University (2000).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Kantor Cabang Soepomo (2024). • Head of Soepomo Branch Office (2024).
• Pemimpin Divisi Risiko Pembiayaan • Head of Financing Risk Division
(2024-sekarang). (2024-present).
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Ade SK Direksi Nomor 228/SK/DIR-DSD/2024 Directors Decree Number 228/SK/DIR-
DSD/2024
Santosa
Pemimpin Divisi Risiko Pembiayaan
Head of Financing Risk Division
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 46 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 46 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Sains dari Universitas Padjajaran • Bachelor of Science from Padjadjaran
(2007) University (2007)
• Magister Sistem Informasi dari Sekolah • Master of Information Systems from
Tinggi Manajemen Informatika & Komputer LIKMI College of Informatics & Computer
LIKMI (2025) Management (2025)
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Group IT Risk & Security • Head of IT Risk & Security Management
Management, bank bjb (2017-2018) Group, bank bjb (2017–2018)
• Pemimpin Group Business Intelligence & • Head of Business Intelligence & Analytics
Suryadi Sapari Analytic, bank bjb (2019) Group, bank bjb (2019)
• Pemimpin Group Network, Security & Risk • Head of Network, Security & Risk
Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Management, bank bjb (2019-2022) Management Group, bank bjb (2019–
Head of Information Technology 2022)
Division • Pemimpin Group IT Architecture & • Head of IT Architecture & Governance
Governance, bank bjb (2022-2024) Group, bank bjb (2022–2024)
• Wakil Pemimpin Divisi Divisi IT 1, bank bjb • Deputy Head of IT Division 1, bank bjb
(2024-2025) (2024–2025)
• Pemimpin Divisi Teknologi Informasi, bank • Head of Information Technology Division,
bjb syariah (2025-sekarang) bank bjb syariah (2025–present)
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 066/SK/DIR-DSD/2025 Directors Decree Number 066/SK/DIR-
DSD/2025
PT Bank Jabar Banten Syariah 133
Page 136
Profil Perusahaan
Company Profile
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 49 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 49 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Peradilan Agama dari UIN Syarif • Bachelor of Religious Justice from UIN
Hidayatullah Jakarta (2000). Syarif Hidayatullah Jakarta (2000).
• Magister Ekonomi Syariah dari UIN Sultan • Masters in Sharia Economics from UIN
Maulana Hasanuddin Serang (2020). Sultan Maulana Hasanuddin Serang
(2020).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Grup Pengembangan Strategis • Head of Strategic Development Group
(2015-2018). (2015-2018).
• Pemimpin Cabang Serang (2018-2020). • Head of Serang Branch (2018-2020).
Alim Sumantri • Pemimpin Cabang Jakarta Soepomo (2020- • Head of Jakarta Soepomo Branch (2020-
2022). 2022).
Pemimpin Divisi Penyelamatan dan • Pemimpin Divisi Penyelamatan dan • Head of the Rescue and Financing
Penyelesaian Pembiayaan Penyelesaian Pembiayaan (2022-sekarang). Settlement Division (2022-present).
Head of the Financing Remedial and
Recovery Division Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 446/SK/DIR-DSD/2022 Directors Decree Number 446/SK/DIR-
DSD/2022
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 50 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 50 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Akuntansi dari Universitas Islam • Bachelor of Accounting from the
Indonesia Yogyakarta (2000). Indonesian Islamic University Yogy akarta
• Magister Manajemen dari Universitas (2000).
Padjajaran Bandung (2011). • Master of Management from Padjadjaran
University, Bandung (2011).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Ketua Satuan Kerja Pengembangan dan • Chairman of the Training Development and
Pelaksanaan Diklat (2015-2016). Implementation Work Unit (2015-2016).
• Ketua Satuan Kerja Pengembangan Budaya • Chairman of the Corporate Culture
Asep Perusahaan (2016). Development Work Unit (2016).
Saripudin • Pemimpin Divisi Penyelamatan dan • Head of Rescue and Financing Settlement
Penyelesaian Pembiayaan (2016-2021). Division (2016-2021).
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko • Pemimpin Divisi Dana Jasa Ritel (2021- • Head of Retail Services Fund Division
Head of Risk Management Division 2024). (2021-2024).
• Pemimpin Divisi Manajemen Risiko • Head of Risk Management Division
(2024-sekarang). (2024-present).
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 0114/SK/DIR-DSD/2024 Directors Decree Number 0114/SK/DIR-
DSD/2024
134 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 137
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 52 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 52 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Geologi dari Universitas Padjajaran • Bachelor of Geology from Padjadjaran
Bandung (1999). University, Bandung (1999).
• Magister Manajemen dari Universitas • Master of Management from Padjadjaran
Padjadjaran (2022). University (2022).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Divisi Pembiayaan UMKM, Ritel • Head of MSMEs, Retail and Commercial
& Komersial (2023-sekarang). Financing Division (2023-present).
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Dody Kurnia
SK Direksi Nomor 004/SK/DIR-DSD/2020 Directors Decree Number 004/SK/DIR-
Pemimpin Divisi Pembiayaan UMKM, DSD/2020
Ritel & Komersial
Head of MSMEs, Retail and
Commercial Financing Division
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 50 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 50 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Gadjah Bachelor of Civil Engineering from Gadjah
Mada Yogyakarta (2002). Mada University Yogyakarta (2002).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Grup Audit Umum & Operasi • Head of General Audit and Operations
(2016). Group (2016).
• Pemimpin Cabang Bogor (2016-2019). • Head of Bogor Branch (2016-2019).
• Pemimpin Cabang Cirebon (2019-2021). • Head of Cirebon Branch (2019-2021).
• Pemimpin Divisi Operasional • Head of Operations Division
(2021-sekarang). (2021-present).
Gumilar
Barkah Sonjaya Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 037/SK/DIR-DSD/2022 Directors Decree Number 037/SK/DIR-
Pemimpin Divisi Operasional
DSD/2022
Head of Operations Division
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 47 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 47 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Ekonomi dari STIE INABA Bandung • Bachelor’s Degree in Economics from
(2008). STIE INABA Bandung (2008)
• Magister Manajemen Universitas • Masters in Management at Widyatama
Widyatama Bandung (2018). University Bandung (2018)
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Manajer Manajemen Risiko Terintegrasi, • Integrated Risk Management Manager,
Divisi Manajemen Risiko bank bjb (Februari bank bjb Risk Management Division
2018 - Desember 2018) (February 2018 - December 2018)
• Pemimpin Grup Tata Kelola dan • Head of Gratification Governance and
Hari Pengendalian Gratifikasi, Divisi Kepatuhan Control Group, Compliance and APUPPT
Mulyana dan APUPPT bank bjb (November 2018 - Division bank bjb (November 2018 -
Oktober 2023) October 2023)
Pemimpin Divisi Kepatuhan • Pemimpin Divisi Kepatuhan bank bjb • Head of Compliance Division bank bjb
Head of Compliance Division syariah (Oktober 2023 – saat ini) syariah (October 2023 – present)
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 328/SK/DIR-DSD/2023 SK Direksi Nomor 328/SK/DIR-DSD/2023
PT Bank Jabar Banten Syariah 135
Page 138
Profil Perusahaan
Company Profile
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 50 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 50 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Manajemen Keuangan dari STIE Bachelor of Financial Management from
Perbanas (2006). STIE Perbanas (2006).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Kantor Cabang Braga (2023- • Head of Braga Branch Office (2023-2024).
2024). • Head of Consumer Finance Division
• Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer (2024-present).
(2024-sekarang).
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Iyan Hermawan
SK Direksi Nomor 051/SK/DIR-DSD/2024 Directors Decree Number 051/SK/DIR-
Pemimpin Divisi Pembiayaan DSD/2024
Konsumer
Head of Consumer Finance Division
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 46 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 46 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Teknik dari Universitas Pasundan • Bachelor of Engineering from Pasundan
Bandung (2003). University, Bandung (2003).
• Magister Manajemen dari Universitas • Master of Management from Padjadjaran
Padjajaran Bandung (2015). University Bandung (2015).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Grup Service Quality (2017- • Head of Service Quality Group (2017-
2018). 2018).
• Pemimpin Desk Sekretariat Perusahaan • Head of the Company Secretariat Desk
(2018-2023). (2018-2023).
Moch. Roby • Pemimpin Divisi Bisnis Digital • Head of Digital Business Division
Asmana (2023-sekarang). (2023-present).
Pemimpin Divisi Bisnis Digital Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Head of Digital Business Division
SK Direksi Nomor 296/SK/DIR-DSD/2023 Directors Decree Number 296/SK/DIR-
DSD/2023
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 46 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 46 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Akuntansi dari STIE Pasundan Bachelor of Accounting from STIE Pasundan
Bandung (2009). Bandung (2009)
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Treasury Grup Head (2012-2015). • Treasury Group Head (2012-2015).
• Pemimpin Cabang Tasikmalaya (2015- • Tasikmalaya Branch Manager (2015-2016).
2016).
• Pemimpin Divisi Credit Risk (2016-2022). • Head of Credit Risk Division (2016-2022).
• Pemimpin Divisi Sumber Daya Insani • Head of Human Resources Division
(2023-sekarang). (2023-present).
Nuri Agus
Ramdhani Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 441/SK/DIR-DSD/2022 Directors Decree Number 441/SK/DIR-
Pemimpin Divisi Sumber Daya Insani
DSD/2022
Head of Human Resources Division
136 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 139
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 48 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 48 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Akuntansi dari Universitas Pancasila Bachelor of Accounting from Pancasila
Jakarta (2009). University, Jakarta (2009).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Cabang Jakarta Soepomo (2018- • Head of Jakarta Soepomo Branch (2018-
2020). 2020).
• Pemimpin Cabang Bogor (2020-2022). • Head of Bogor Branch (2020-2022).
• Pemimpin Divisi Risiko Pembiayaan (2022- • Head of Financing Risk Division (2022-
2024). 2024)
• Pemimpin Divisi Dana Jasa Ritel • Head of Retail Services Fund Division
Rudy Herianto (2024-sekarang). (2024-present).
Pemimpin Divisi Dana Jasa Ritel Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Head of Retail Services Fund Division
SK Direksi Nomor 229/SK/DIR-DSD/2024 Directors Decree Number 229/SK/DIR-
DSD/2024
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 44 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 44 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjajaran Bachelor of Accounting from Padjadjaran
Bandung (2004). University, Bandung (2004).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin SIM dan Akuntansi (2013-2015). • Head of MIS and Accounting (2013-2015).
• Pemimpin Grup Treasury (2015-2016). • Head of Treasury Group (2015-2016).
• Pemimpin Desk Treasury (2016-2018). • Head of Treasury Desk (2016-2018).
• Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan • Head of Financial Control Division
(2018-sekarang). (2018-present).
Siti Zahrah Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Pemimpin Divisi Pengendalian SK Direksi Nomor 420/SK/DIR-DSD/2018 Directors Decree Number 420/SK/DIR-
Keuangan DSD/2018
Head of Financial Control Division
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Tasikmalaya, Indonesia. Usia 45 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Tasikmalaya, Indonesia. 45 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Ekonomi dari Universitas Jenderal Bachelor of Economics from Jenderal
Soedirman Purwokerto (2003). Soedirman University, Purwokerto (2003).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Grup Bisnis Jasa Konsumer • Head of the Consumer Services Business
(2018-2020). Group (2018–2020).
• Pemimpin Desk Pengembangan Produk • Head of the Product and Procedure
dan Prosedur (2020-2023). Development Desk (2020–2023).
• Pemimpin Divisi Audit (2023-sekarang). • Head of the Audit Division (2023–present).
Uga Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Nugraha
SK Direksi Nomor 296/SK/DIR-DSD/2023 Directors Decree Number 296/SK/DIR-
DSD/2023
Pemimpin Divisi Audit Internal
Head of Audit Division
PT Bank Jabar Banten Syariah 137
Page 140
Profil Perusahaan
Company Profile
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 49 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 49 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Manajemen dari Universitas Islam • Bachelor of Management from Nusantara
Nusantara Bandung (2003). Islamic University, Bandung (2003).
• Magister Manajemen Pemasaran dari • Masters in Marketing Management from
Universitas Padjajaran Bandung (2010). Padjadjaran University, Band ung (2010).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Cabang Serang (2015-2016). • Head of Serang Branch (2015-2016).
• Pemimpin Cabang Jakarta Soepomo (2016- • Head of Jakarta Soepomo Branch (2016-
2018). 2018).
• Pemimpin Divisi UMKM dan Komersial • Head of MSMEs and Commercial Division
Wawan Kurniawan Hidayat (2018) (2018).
• Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer • Head of Consumer Financing Division
Pemimpin Divisi Perencanaan (2018-2024). (2018-2024)
Strategis • Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis • Head of Strategic Planning Division
Head of Strategic Planning Division (2024-sekarang). (2024-present).
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 081/SK/DIR-DSD/2024 Directors Decree Number 081/SK/DIR-
DSD/2024
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 55 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 55 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjajaran Bachelor of Economics from Padjajaran
Bandung (1994). University, Bandung (1994).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Divisi Dana dan Jasa (2015). • Head of Funds and Services Division
(2015).
• Pemimpin Satuan Kerja Institutional/ • Head of Institutional/Corporate Funding
Corporate Funding (2015-2016). Work Unit (2015-2016).
• Pemimpin Divisi Institutional Banking • Head of Institutional Banking Division
(2016-2022). (2016-2022).
Yane Roosyana • Pemimpin Divisi Dana Korporasi & Institusi • Head of Bank Bjb Syariah Corporate &
(2022-sekarang). Institutional Funds Division (2022-present).
Pemimpin Divisi Dana Korporasi
& Institusi
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Head of Corporate & Institutional
Funds Division SK Direksi Nomor 037/SK/DIR-DSD/2022 Directors Decree Number 037/SK/DIR-
DSD/2022
Pemimpin Desk / Head of Desk
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Cimahi, Indonesia. Usia 45 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Cimahi, Indonesia. 45 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran Bachelor of Laws from Padjadjaran
Bandung (2004). University, Bandung (2004).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Manager Bisnis Kantor Cabang Tasikmalaya • Business Manager of the Tasikmalaya
(2017-2018). Branch Office (2017-2018).
• Pemimpin Grup Administrasi Pembiayaan & • Head of Financing & Legal Business
Bisnis Legal (2018-2022). Administration Group (2018-2022).
• Pemimpin Divisi Legal (2022-2023). • Head of Legal Division (2022-2023).
• Pemimpin Desk Administrasi Pembiayaan & • Head of Financing & Legal Business
Ardy Firmansyah Bisnis Legal (2022-sekarang). Administration Desk (2022-present).
Pemimpin Desk Administrasi
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Pembiayaan & Bisnis Legal
Head of Legal Business and Financing SK Direksi Nomor 037/SK/DIR-DSD/2022 Directors Decree Number 037/SK/DIR-
Administration Desk DSD/2022
138 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 141
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 54 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 54 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Manajemen Informatika dari • Bachelor of Information Management
STMIK Gunadarma Depok (1995). from STMIK Gunadarma Depok (1995).
• Magister Manajemen Islam dari Universitas • Master of Islamic Management from
Padjajaran Bandung (2001). Padjajaran University, Bandung (2001).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Grup ALM dan Manajemen • Head of ALM and Liquidity Management
Likuiditas (2011-2015) Group (2011-2015)
• Pemimpin Grup Pengembangan Produk • Head of Product and Procedure
dan Prosedur (2015-2018) Development Group (2015-2018)
Dudi Frans • Pemimpin Desk Tresuri (2019-sekarang). • Head of Treasury Desk (2019-present)
Januar Vendredi
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Pemimpin Desk Tresuri
SK Direksi Nomor 331/SK/DIR-DSD/2019 Directors Decree Number 331/SK/DIR-
Head of Treasury Desk
DSD/2019
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 51 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 51 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran • Bachelor of Laws from Padjadjaran
Bandung (1999). University, Bandung (1999).
• Magister Ekonomi Islam dari UIN Sunan • Master of Islamic Economics from UIN
Gunung Jati Bandung (2015). Sunan Gunung Jati Bandung (2015).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Cabang Bandung (2016-2019). • Head of Bandung Branch (2016-2019).
• Pemimpin Desk Kepatuhan (2018-2019). • Head of Compliance Desk (2018-2019).
• Pemimpin Desk Legal (2019-sekarang). • Head of Legal Desk (2019-present).
Dudi Nugraha Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Pemimpin Desk Legal SK Direksi Nomor 028/SK/DIR-DSD/2019 Directors Decree Number 028/SK/DIR-
Head of Legal Desk DSD/2019
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Subang, Indonesia. Usia 46 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Subang, Indonesia. 46 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjajaran Bachelor of Accounting from Padjadjaran
Bandung (2004). University, Bandung (2004).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Unit Kepatuhan (2016-2018). • Head of Compliance Unit (2016-2018).
• Pemimpin Grup Risiko Operasional dan • Head of Operational Risk and Reporting
Pelaporan (2018-2019). Group (2018-2019).
• Pemimpin Grup Kepatuhan bank bjb • Head of bank bjb syariah Compliance
syariah (2019-2023). Group (2019-2023).
• Pemimpin Desk Pengembangan Produk & • Head of bank bjb syariah Product
Irma Sri Demiyanthi Prosedur (2023-sekarang). & Procedure Development Desk
(2023-present).
Pemimpin Desk Pengembangan
Produk & Prosedur
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Head of Product & Procedure
Development Desk SK Direksi Nomor 296/SK/DIR-DSD/2023 Directors Decree Number 296/SK/DIR-
DSD/2023
PT Bank Jabar Banten Syariah 139
Page 142
Profil Perusahaan
Company Profile
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 47 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 47 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Akuntansi dari Universitas • Bachelor of Accounting from Padjajaran
Padjajaran Bandung (2004). University Bandung (2004).
• Magister Manajemen dari Universitas • Master of Management from Widyatama
Widyatama Bandung (2016). University Bandung (2016).
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Kantor Cabang Tangerang • Head of Tangerang Branch Office
(2023-2024). (2023–2024).
• Pemimpin Desk Sekretariat Perusahaan • Head of Corporate Secretariat Desk
(2024-sekarang). (2024–Present).
Yusuf Abadi
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Pemimpin Desk Sekretariat Perusahaan
Head of the Corporate Secretary Desk SK Direksi Nomor 052/SK/DIR-DSD/2024 Directors Decree Number 052/SK/DIR-
DSD/2024
Profil Pegawai
Employee Profile
Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Number of Employees by Gender
Kelamin
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin
Table of Number of Employees by Gender (dalam satuan orang / in persons)
Jenis Kelamin 2025 2024 Gender
Pria 629 614 Male
Wanita 625 628 Female
Jumlah 1,254 1,242 Total
Jumlah Pegawai Berdasarkan Number of Employees by Position Level
Level Jabatan
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Jabatan
Table of Number of Employees By Position Level (dalam satuan orang / in persons)
2025 2024
Level Jabatan Position Level
Pria Wanita Pria Wanita
Total Total
Male Female Male Female
Vice President 12 2 12 9 2 11 Vice President
Assistant Vice President 15 1 16 17 1 18 Assistant Vice President
140 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 143
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2025 2024
Level Jabatan Position Level
Pria Wanita Pria Wanita
Total Total
Male Female Male Female
Senior Manager 29 9 38 32 8 40 Senior Manager
Manager 102 34 136 89 36 125 Manager
Assistant Manager 103 80 183 95 60 155 Assistant Manager
Senior Staff 18 4 22 37 24 61 Senior Staff
Staff 324 361 685 307 355 662 Staff
Frontliner 26 134 160 28 142 170 Frontliner
Jumlah 629 625 1,254 614 628 1,242 Total
Jumlah Pegawai Berdasarkan Number of Employees by Age Range
Rentang Usia
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia
Table of Number of Employees by Age Range (dalam satuan orang / in persons)
2025 2024
Rentang Usia Age Range
Pria Wanita Pria Wanita
Total Total
Male Female Male Female
< 30 170 287 457 186 331 517 < 30
30 - 39 281 276 557 277 250 527 30 - 39
40 - 49 153 53 206 130 40 170 40 - 49
≥ 50 25 9 34 21 7 28 ≥ 50
Jumlah 629 625 1,254 614 628 1,242 Total
Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Number of Employees by Level of
Pendidikan Education
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Table of Employees by Level of Education (dalam satuan orang / in persons)
2025 2024
Tingkat Pendidikan Level of Education
Pria Wanita Pria Wanita
Total Total
Male Female Male Female
S2 64 18 82 63 20 83 S2
S1/D4 516 534 1,050 501 531 1,032 S1/D4
D3 49 73 122 50 77 127 D3
Jumlah 629 625 1,254 614 628 1,242 Total
PT Bank Jabar Banten Syariah 141
Page 144
Profil Perusahaan
Company Profile
Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Number of Employees by Employment
Kepegawaian Status
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian
Table of Number of Employees by Employment Status (dalam satuan orang / in persons)
2025 2024
Status Kepegawaian Employment Status
Pria Wanita Pria Wanita
Total Total
Male Female Male Female
Kontrak 11 - 11 605 625 1.230 Contract
Tetap 618 625 1.243 9 3 12 Permanent
Jumlah 629 625 1,254 614 628 1,242 Total
Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Competency Development Implementation
Setiap pegawai memiliki kesempatan yang setara dalam proses Every employee has equal opportunities in career development
pengembangan karir sesuai dengan kinerja, kompetensi, based on performance, competence, experience, and other
pengalaman dan kriteria lainnya yang ditetapkan serta established criteria, as well as access to education and training.
kesempatan dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Below is the competency development carried out by Bank
Berikut pengembangan kompetensi yang dijalankan oleh employees in 2025.
pegawai Bank di tahun 2025.
Tabel Pengembangan Kompetensi Tahun 2025
Table of Competency Development in 2025
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Memberikan pengetahuan dan kompetensi dasar kepada pegawai baru
Pendidikan Dasar Perbankan Syariah terkait dasar-dasar perbankan syariah sebagai bekal dalam bekerja di area
Angkatan Ke-44 Tahun 2025 perbankan syariah.
1. 47
Basic Sharia Banking Education 44th Cohort Provide basic knowledge and competencies to new employees regarding the
Year 2025 fundamentals of Islamic banking as preparation for working in the Islamic
banking sector.
Refreshment Treasury jenjang 7 untuk Pemimpin Desk Treasury sebagai
Refreshment Sertifikasi Tresuri Jenjang 7 perpanjangan masa sertifikasi.
2. 1
Treasury Certification Refresher Level 7 Treasury Refresher level 7 for Treasury Desk Leaders as an extension of the
certification period.
Memberikan pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kompetensi,
SK SP J4 Sub Bidang: Pengelolaan Transfer
pemahaman, dan pengetahuan perihal SK SP J4 sub bidang Pengelolaan
Dana
3. 18 Transfer Dana.
SK SP J4 Sub-Field: Fund Transfer
Provide competency-based training to enhance competence, understanding,
Management
and knowledge regarding SK SP J4 subfield of Fund Transfer Management.
Memberikan pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kompetensi,
SK SP J4 Sub Bidang: Pemrosesan Transfer pemahaman, dan pengetahuan perihal SPPUR sub bidang Pemrosesan
Pembayaran Transfer Pembayaran.
4. 4
SK SP J4 Sub-field: Payment Transfer Providing competency-based training to enhance competence,
Processing understanding, and knowledge regarding the SPPUR sub-field of Payment
Transfer Processing.
142 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 145
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Meningkatkan pemahaman pegawai Bisnis Digital dan Divisi Teknologi
Informasi terkait UI/UX level Advance untuk meningkatkan kompetensi
pegawai tersebut dalam pembuatan aplikasi yang bagus sebagai added value
aplikasi di bank bjb syariah.
5. UI/UX Advance 12
Enhancing the understanding of Digital Business employees and the
Information Technology Division regarding Advanced-level UI/UX to improve
their competencies in developing good applications as added value for
applications at bank bjb syariah.
Memberikan pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kompetensi,
SK SP J4 Sub Bidang: Penatausahaan Surat pemahaman, dan pengetahuan perihal SPPUR sub bidang Penatausahaan
Berharga Nasabah surat berharga Nasabah.
6. 11
SK SP J4 Subdivision: Administration of Provide competency-based training to enhance competence, understanding,
Customer Securities and knowledge regarding SPPUR in the subfield of customer securities
administration.
Memperbarui dan meningkatkan pemahaman serta kompetensi peserta
dalam bidang tresuri, khususnya bagi mereka yang telah memiliki sertifikasi
Refreshment Sertifikasi Tresuri Jenjang 5 Tresuri Jenjang 5.
7. 2
Treasury Certification Refreshment Level 5 Updating and enhancing participants’ understanding and competencies in
the treasury field, especially for those who already hold Level 5 Treasury
certification.
Meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai terkait ketentuan yang
Public Workshop Governance, Risk & mengatur mengenai risiko dan kepatuhan.
8. 3
Compliance Enhancing employees’ knowledge and competence regarding the provisions
that govern risk and compliance.
Memperbarui dan meningkatkan pemahaman serta kompetensi peserta
Refreshment Sertifikasi AO PPR Batch 1 selaku AO PPR yang sebelumnya pernah mengikuti sertifikasi AO PPR.
9. 31
AO PPR Certification Refreshment Batch 1 Updating and improving the understanding and competencies of participants
as AO PPR who have previously undertaken AO PPR certification.
Membantu calon peserta ujian memperoleh pemahaman yang lebih baik
Exam Preparation Wakil Perantara Pedagang tentang materi ujian serta meningkatkan peluang mereka untuk lulus
Efek - Pemasaran (WPPE-P) sertifikasi WPPE-P.
10. 2
Securities Broker Representative Exam Helping prospective exam participants gain a better understanding of
Preparation – Marketing (WPPE-P) the exam material and increasing their chances of passing the WPPE-P
certification.
Peserta mampu mendefinisikan nilai dan proses penilaian properti, memahami
metodologi dasar dalam penilaian property, melaksanakan inpeksi, menyusun
laporan hingga mampu menganalisis suatu laporan penilaian properti
11. Workshop Appraisal 50 tersebut.
Participants are able to define the value and process of property appraisal,
understand the basic methodologies in property valuation, conduct
inspections, prepare reports, and analyze a property appraisal report.
Membantu calon peserta ujian memperoleh pemahaman yang lebih baik
tentang materi ujian serta meningkatkan peluang mereka untuk lulus
sertifikasi WPPE-P.
12. Exam Preparation WPPE-P 2
Helping prospective exam participants gain a better understanding of
the exam material and increasing their chances of passing the WPPE-P
certification.
Membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan dalam
mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko iklim yang dapat berdampak
Climate Risk Management & Scenario Analysis pada institusi keuangan, bisnis, serta perekonomian secara keseluruhan.
13. 2
(CRMS) Equipping participants with the understanding and skills to identify, assess,
and manage climate risks that may impact financial institutions, businesses,
and the overall economy.
Meningkatkan kompetensi peserta dengan pemahaman dan keterampilan
dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko iklim yang dapat
berdampak pada institusi keuangan, bisnis, serta perekonomian secara
Workshop Penerapan Climate Risk
14. 2 keseluruhan.
Management & Scenario Analysis (CRMS)
Enhancing participants’ competencies with the understanding and skills
to identify, assess, and manage climate risks that can impact financial
institutions, businesses, and the overall economy.
PT Bank Jabar Banten Syariah 143
Page 146
Profil Perusahaan
Company Profile
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pelunasan
Workshop Pelunasan Dipercepat Pada Akad dipercepat dalam pembiayaan berbasis akad Murabahah di perbankan syariah,
Murabahah serta implikasi hukumnya.
15. 3
Accelerated Settlement Workshop on Providing an in-depth understanding of the accelerated repayment
Murabahah Contract mechanism in financing based on Murabahah contracts in Islamic banking, as
well as its legal implications.
Meningkatkan kompetensi peserta selaku pegawai Pengendalian Keuangan
terkait PSAK 413 yang mengatur tentang penurunan nilai aset keuangan
syariah, menggantikan PSAK 55 dan PSAK 109.
16. Workshop PSAK 413 2
Enhancing the competence of participants as Financial Control staff regarding
PSAK 413, which regulates the impairment of Islamic financial assets,
replacing PSAK 55 and PSAK 109.
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Account Officer (AO) dalam
mengelola produk pembiayaan konsumer, terutama yang berkaitan dengan
kesejahteraan pegawai dan pensiunan serta tanda bahwa mereka sudah
Sertifikasi AO PKP Batch I Tahun 2025 memiliki lisensi sebagai AO PKP.
17. 30
AO PKP Certification Batch I Year 2025 Enhancing the competence and professionalism of Account Officers (AO)
in managing consumer financing products, especially those related to the
welfare of employees and retirees, as well as proof that they already hold a
license as AO PKP.
Meningkatkan dan memperkuat pembiayaan/pendanaan syariah sisi supply
Workshop Sinergi Kolaborasi Business
dan demand khususnya pada sektor ekonomi yang dapat mendorong daya
Matching Pembiayaan/Pendanaan Syariah
beli pada perekonomian.
18. Synergy and Collaboration Workshop: 2
Increase and strengthen sharia financing/funding on the supply and demand
Business Matching for Sharia Financing/
sides, especially in economic sectors that can boost purchasing power in the
Funding
economy.
Memperbarui dan meningkatkan pemahaman serta kompetensi peserta
Refreshment Sertifikasi AO PPR Batch 2 selaku AO PPR yang sebelumnya pernah mengikuti sertifikasi AO PPR.
19. 37
AO PPR Certification Refresher Batch 2 Update and enhance the understanding and competencies of participants as
AO PPR who have previously attended AO PPR certification.
Meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pegawai AO Emas terkait
Pelatihan Account Officer Emas 2025 product knowledge dan selling/marketing skill.
20. 10
Gold Account Officer Training 2025 Enhancing the competencies and knowledge of AO Emas employees
regarding product knowledge and selling/marketing skills.
Meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai terkait ketentuan yang
mengatur mengenai risiko dan kepatuhan
21. Governance, Risk & Compliance 2
Enhancing employees’ knowledge and competencies regarding provisions
governing risk and compliance
Meningkatkan keterampilan peserta dalam merancang dan menyajikan
presentasi yang profesional, menarik, dan efektif serta mampu
mengoptimalkan fungsi dari powerpoint
22. Advance Design Persentation 16
Improving participants’ skills in designing and delivering professional,
engaging, and effective presentations, as well as optimizing the functions of
PowerPoint
Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pegawai Audit Internal
Workshop Audit Kepatuhan Syariah dalam menganalisa dan memeriksa sesuai kepatuhan syariah
23. 36
Sharia Compliance Audit Workshop Enhancing the knowledge and abilities of Internal Audit employees in
analyzing and examining compliance with sharia principles
Memperbarui dan meningkatkan pemahaman serta keterampilan peserta
dalam mengelola sistem kompensasi dan manfaat karyawan agar tetap
kompetitif, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
24. Refreshment Compensation & Benefit 8
Updating and improving participants’ understanding and skills in managing
employee compensation and benefits systems to remain competitive, fair,
and compliant with applicable regulations.
Peserta memahami konsep dan pembentukan model perhitungan CKPN serta
Menyusun kertas Kerja perhitungannya dengan menggunakan konsep PSAK
413.
25. PSAK 413 28
Participants understand the concept and development of the CKPN
calculation model and prepare the calculation working papers using the PSAK
413 concept.
144 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 147
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Meningkatkan pemahaman peserta yang bekerja di bidang HR terkait
Enhancing Learning Architecture For Penyusunan arsitektur pembelajaran pada bidang perbankan.
26. 2
Banking Improving the understanding of participants working in the HR field regarding
the preparation of learning architecture in the banking sector.
Peserta yang bekerja sebagai Frontliner memiliki wawasan yang baik dan
kompeten di bidangnya dalam melayani nasabah bank bjb syariah.
27. Service Excellent 69
Participants working as Frontliners have good insight and are competent in
their field in serving bank bjb syariah customers.
Pelatihan dan Sertifikasi Analis Emas & Pegawai memiliki kompetensi dan sertifikasi analis emas dan gadai agar
Gadai Tahun 2025 mampu menakar karatase dan menilai keaslian emas.
28. 30
Gold & Pawn Analyst Training and Employees possess competency and certification as gold and pawn analysts
Certification 2025 to be able to assess karat levels and evaluate the authenticity of gold.
Meningkatkan kompetensi bagi para manager dalam hal ini Pemimpin KCP
dan Manager Bisnis Pembiayaan terkait ketentuan, produk knowledge dan
Refreshment PPR iB Maslahah Tahun 2025 kemampuan dalam memasarkan dalam memasarkan produk PPR.
29. 31
PPR iB Maslahah Refreshment 2025 Enhancing competencies for managers, specifically KCP Leaders and
Financing Business Managers, regarding regulations, product knowledge, and
the ability to market PPR products.
Seminar Pelaksanaan Perubahan dan Peserta mampu memahami dan mengimplementasikan serta update
Pelepasan Hak Serta Pembuatan Akta ketentuan perihal perubahan dan pelepasan hak serta pembuatan Akta.
30. Seminar on the Implementation of Changes 4 Participants are able to understand and implement as well as update the
and Release of Rights as well as Deed provisions regarding changes and relinquishment of rights and the drafting
Preparation of deeds.
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta terkait business continuity
management system yang berhubungan dengan manajemen risiko dan scope
di dalamnya.
31. Business Continuity Management System 50
Enhancing participants’ understanding and competence regarding the
business continuity management system related to risk management and its
scope within it.
Update pengetahuan terkait cyber security serta dapat
mengimplementasikannya dalam pengamanan informasi dan teknologi di
Workshop Keamanan Informasi
32. 10 bank bjb syariah.
Information Security Workshop
Update knowledge related to cybersecurity and be able to implement it in
securing information and technology at bank bjb syariah.
Peserta dapat mengimplementasikan business process improvement pada
unit kerjanya masing-masing dengan tujuan untuk membuat proses bisnis
menjadi efektif, efisien dan fleksibel.
33. Business Process Analysis & Improvement 20
Participants can implement business process improvement in their respective
work units with the aim of making business processes effective, efficient, and
flexible.
Pegawai yang baru bergabung dengan Divisi Audit Internal sebagai Auditor
perlu memiliki kompetensi perihal CIAPS sebagai landasan kompetensi
Certified Internal Auditor Professional sebagai seorang Auditor Internal.
34. 1
Specialist (CIAPS) Employees who have just joined the Internal Audit Division as Auditors need
to have competence regarding CIAPS as a foundational competency as an
Internal Auditor.
Sertifikasi bagi pegawai Audit Teknologi Informasi sebagai kompetensi utama
Certification Information Technology Auditor yang perlu dimiliki oleh semua pegawai di bagian Audit IT.
35. 1
Professional (CITAP) Certification for Information Technology Audit staff as a primary competency
that must be possessed by all employees in the IT Audit department.
Meningkatkan kemampuan peserta terkait sinkronisasi pajak dan usaha bagi
Workshop Sinkronisasi Pajak & Usaha pegawai Divisi Pengendalian Keuangan.
36. 3
Tax & Business Synchronization Workshop Improving participants’ capabilities related to tax and business synchronization
for employees of the Financial Control Division.
Pelatihan ISO 37002 Dalam Strategi Meningkatkan pemahaman standar ISO 37002, strategi penerapan WBS dan
Penerapan Whistle Blowing System (WBS) sertifikat elektronik bagi pegawai yang bekerja pada fungsi kepatuhan.
37. ISO 37002 Training in the Strategy for 2 Enhancing understanding of the ISO 37002 standard, strategies for
Implementing the Whistleblowing System implementing WBS and electronic certificates for employees working in the
(WBS) compliance function.
PT Bank Jabar Banten Syariah 145
Page 148
Profil Perusahaan
Company Profile
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Workshop Akad - Akad International Trade Peserta memiliki pemahaman terkait akad-akad international trade finance and
Finance And Letter of Credit letter of credit.
38. 4
Akad Workshop – Akad International Trade Participants have an understanding related to contracts in international trade
Finance and Letter of Credit finance and letters of credit.
Memahami landscape perkembangan produk perbankan syariah yang terus
Pelatihan Penyusunan Standar Operasional meningkat serta mengetahui perkembangan regulasi terbaru terkait produk
Prosedur (SOP) perbankan syariah.
39. 20
Training on the Preparation of Standard Understanding the landscape of the continuously growing development
Operating Procedures (SOP) of Islamic banking products and being aware of the latest regulatory
developments related to Islamic banking products.
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Account Officer (AO) dalam
mengelola produk pembiayaan konsumer, terutama yang berkaitan dengan
Sertifikasi Account Officer Konsumer Batch II kesejahteraan pegawai dan pensiunan serta tanda bahwa mereka sudah
Tahun 2025 memiliki lisensi sebagai AO PKP.
40. 32
Consumer Account Officer Certification Improving the competence and professionalism of Account Officers (AO)
Batch II Year 2025 in managing consumer financing products, especially those related to the
welfare of employees and retirees, as well as an indication that they already
hold a license as AO PKP.
Peserta mampu mendefinisikan nilai dan proses penilaian lelang properti,
memahami metodologi dasar dalam penilaian property, melaksanakan inpeksi,
menyusun laporan hingga mampu menganalisis suatu laporan penilaian lelang
Workshop Appraisal Lelang properti tersebut.
41. 41
Auction Appraisal Workshop Participants are able to define the value and process of property auction
appraisal, understand the basic methodology in property valuation, conduct
inspections, prepare reports, and be able to analyze a property auction
appraisal report.
Meningkatkan pemahaman peserta terkait harmonisasi peningkatkan
Workshop Berkolega dengan AI:
pelayanan dan produktifitas HR melalui kemajuan teknologi berbasis AI.
Membangun, Aplikasi HR dengan Agentic AI
42. 1 Enhancing participants’ understanding regarding the harmonization of
Workshop Collaborating with AI: Building
service improvement and HR productivity through advancements in AI-based
HR Applications with Agentic AI
technology.
Peserta memahami mengenai analisa pembiayaan yang menyeluruh dalam
scope pembiayaan produktif.
43. Chartered Financial Analyst 4
Participants understand comprehensive financing analysis within the scope
of productive financing.
Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam
merencanakan, mengelola, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya
44. Workload Analysis & Man Power Planning 1 manusia di suatu organisasi.
Equipping participants with the knowledge and practical skills to plan,
manage, and optimize the use of human resources in an organization.
Memperbarui dan meningkatkan pemahaman serta kompetensi peserta
Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 terkait Manajemen Risiko pada Jenjang 6.
45. 1
Risk Management Recertification Level 6 Updating and improving participants’ understanding and competencies
related to Risk Management at Level 6
Seluruh Sekretaris Umum (Sekum) pada setiap Kantor Cabang dibekali
Ketentuan SDI Untuk Sekretariat & Umum pemahaman terkait update ketentuan di Divsi Sumber Daya Insani.
46. SDI Provisions for Secretariat & General 13 All General Secretaries (Sekum) at each Branch Office are equipped with an
Affairs understanding regarding updates to the provisions in the Human Resources
Division
Memberikan pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kompetensi,
PBK SK SP Sub Bidang Pengelolaan Uang
pemahaman, dan pengetahuan perihal SPPUR sub bidang Pengelolaan Uang
Tunai Jenjang Pelaksana
47. 43 Tunai.
PBK SK SP Sub-Division of Cash
Provide competency-based training to enhance competence, understanding,
Management, Implementer Level
and knowledge regarding SPPUR in the subfield of Cash Management.
Memberikan pemahaman serta kompetensi peserta dalam bidang tresuri agar
Pembekalan Sertifikasi Tresuri Jenjang 5 dapat lulus dalam sertifikasi Tresuri Jenjang 5.
48. 1
Treasury Certification Preparation Level 5 Provide understanding and competencies for participants in the field of
treasury so that they can pass the Level 5 Treasury certification.
146 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 149
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Meningkatkan kompetensi, skill dan kemampuan para FO Prioritas terkait
grooming & beauty, serta table manner ketika sedang melakukan pertemuan
dengan nasabah penting sehingga dapat menyesuaikan dan lebih pantas
Grooming & Beuaty Class For Funding dalam berperilaku dan bertindak.
49. 10
Officer Enhancing the competencies, skills, and abilities of Priority FOs related to
grooming & beauty, as well as table manners when conducting meetings
with important clients so that they can adapt and behave and act more
appropriately.
Memperbarui pengetahuan asesor mengenai manajemen risiko sesuai
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko
regulasi terkini agar dapat melakukan asesmen yang akurat dan relevan.
Jenjang 4 Untuk Asesor
50. 2 Updating the assessor’s knowledge regarding risk management in accordance
Risk Management Certification Refresher
with the latest regulations in order to conduct accurate and relevant
Level 4 for Assessors
assessments.
Memberikan pengetahuan dan kompetensi dasar kepada pegawai baru
Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) terkait dasar-dasar perbankan syariah sebagai bekal dalam bekerja di area
Angkatan Ke-45 Tahun 2025 perbankan syariah.
51. 33
Basic Education in Islamic Banking (PDPS) Provide basic knowledge and competencies to new employees regarding the
45th Cohort Year 2025 fundamentals of Islamic banking as preparation for working in the Islamic
banking sector.
Mengasah kemampuan analisis peserta terkait tren dan dinamika industri
tertentu untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih tepat
52. Industry Focus Mastery 20 sasaran.
Sharpen participants’ analytical skills related to trends and dynamics of
specific industries to support more targeted business decision-making.
Memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, perencanaan, dan
implementasi strategi agar organisasi mampu bersaing secara berkelanjutan.
53. Strategic Management 19 Providing an in-depth understanding of concepts, planning, and
implementation of strategies so that organizations are able to compete
sustainably.
Meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan penagihan, mitigasi kredit
bermasalah, serta penerapan strategi collection yang efektif dan efisien.
54. Training Collection Management 21
Enhancing capabilities in managing collections, mitigating non-performing
loans, and implementing effective and efficient collection strategies.
Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Menyiapkan peserta agar mampu lulus uji sertifikasi manajemen risiko jenjang
Jenjang 5 5 serta mengaplikasikan prinsipnya dalam praktik kerja.
55. 1
Preparatory Training for Risk Management Preparing participants to be able to pass the Level 5 risk management
Certification Level 5 certification exam and apply its principles in work practice.
Pelatihan Pelaporan Pasca Penerbitan Sukuk Membekali peserta dengan keterampilan teknis pelaporan dan kepatuhan
Subordinasi setelah penerbitan sukuk subordinasi sesuai standar regulator.
56. 31
Post-Issuance Reporting Training for Equipping participants with technical reporting and compliance skills after
Subordinated Sukuk the issuance of subordinated sukuk in accordance with regulatory standards.
Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Menyiapkan peserta menghadapi ujian sertifikasi dengan pemahaman konsep
Jenjang 4 dan praktik manajemen risiko level menengah.
57. 16
Preparation for Risk Management Prepare participants to face the certification exam with an understanding of
Certification Level 4 intermediate-level risk management concepts and practices.
Sosialisasi & Pelatihan New Bisnis Model Memberikan pemahaman dan keterampilan terkait penerapan model
PPR iB Maslahah pembiayaan PPR iB Maslahah sebagai inovasi produk perbankan syariah.
58. 56
Socialization & Training on the New PPR iB Providing understanding and skills related to the implementation of the PPR
Maslahah Business Model iB Maslahah financing model as an innovation of Islamic banking products.
Mempersiapkan peserta agar memahami dan mampu mengimplementasikan
prinsip Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
Pembekalan Sertifikasi APU PPT & Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal sesuai standar
PPPSPM Jenjang 5 jenjang 5.
59. 1
Preparation for AML PPT & PPPSPM Preparing participants to understand and be able to implement the principles
Certification Level 5 of Anti-Money Laundering, Counter-Terrorism Financing, and Counter-
Proliferation Financing of Weapons of Mass Destruction in accordance with
level 5 standards.
PT Bank Jabar Banten Syariah 147
Page 150
Profil Perusahaan
Company Profile
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Seminar "Bersama Memberantas Praktik Judi Menumbuhkan kesadaran, pemahaman, dan sinergi dalam memberantas
Online Demi Terwujudnya Indonesia Yang praktik judi online melalui pendekatan regulasi, edukasi, dan kolaborasi multi-
Lebih Baik" pihak.
60. 4
Seminar “Together Eradicating Online Fostering awareness, understanding, and synergy in eradicating online
Gambling Practices for the Realization of a gambling practices through regulatory, educational, and multi-stakeholder
Better Indonesia” collaboration approaches.
Membekali peserta dengan kompetensi lanjutan dalam penerapan APU dan
Pembekalan Sertifikasi APU PPT Jenjang 7 PPT, terutama di level strategis dan pengawasan manajemen puncak.
61. 1
APU PPT Certification Provision Level 7 Equip participants with advanced competencies in the implementation of
APU and PPT, especially at the strategic level and top management oversight.
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ancaman siber terkini
Workshop Keamanan Cyber Untuk Industri serta memperkuat kemampuan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan
BPD 2025 menanggulangi risiko serangan siber di lingkungan perbankan daerah.
62. 2
Cyber Security Workshop for the BPD Enhancing participants’ understanding of current cyber threats and
Industry 2025 strengthening their ability to identify, prevent, and mitigate the risks of cyber
attacks in the regional banking environment.
Mengembangkan kemampuan kepemimpinan, komunikasi, dan pengambilan
keputusan yang efektif untuk meningkatkan kinerja tim dan organisasi.
63. Leadership Skill 1
Developing leadership, communication, and effective decision-making skills
to improve team and organizational performance.
Workshop membangun Infrastruktur yang
Membekali peserta dengan strategi dan praktik terbaik dalam membangun
Adatif dan Tangguh di Era Serangan Siber
serta mengelola infrastruktur TI yang tangguh terhadap potensi ancaman
Modern
64. 1 siber.
Workshop on Building Adaptive and
Equipping participants with strategies and best practices in building and
Resilient Infrastructure in the Era of Modern
managing IT infrastructure that is resilient against potential cyber threats.
Cyber Attacks
Mempersiapkan peserta agar mampu memahami materi dan kompetensi yang
Exam Preparation Wakil Perantara Pedagang diuji dalam sertifikasi WPPE-P guna mendukung kepatuhan terhadap regulasi
Efek Pemasaran (WPPE-P) pasar modal.
65. 1
Exam Preparation Marketing Securities Preparing participants to be able to understand the materials and
Broker Representative (WPPE-P) competencies tested in the WPPE-P certification to support compliance with
capital market regulations.
Memberikan pemahaman mendalam mengenai produk, prosedur, serta risiko
dalam pembiayaan perdagangan internasional untuk mendukung transaksi
ekspor-impor yang aman dan efisien.
66. Certification in International Trade Finance 2
Providing an in-depth understanding of products, procedures, and risks in
international trade financing to support safe and efficient export-import
transactions.
Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengenali pola transaksi keuangan
Workshop Identifikasi Transaksi Keuangan mencurigakan dan menentukan indikasi tindak pidana asal sesuai dengan
Mencurigakan & Penentuan Indikasi Tindak prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-
Pidana Asal PPT).
67. 2
Workshop on Identification of Suspicious Enhancing participants’ ability to identify suspicious financial transaction
Financial Transactions & Determination of patterns and determine indications of predicate offenses in accordance with
Indications of Predicate Offenses the principles of Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing
(AML-CFT).
Meningkatkan kompetensi teknis dan pengetahuan umum perbankan sesuai
dengan standar kompetensi industri agar peserta mampu melaksanakan
tugas perbankan secara profesional dan telah tersertifikasi General Banking
Sertifikasi General Banking Kualifikasi IV
Kualifikasi IV.
68. General Banking Certification Qualification 20
Enhancing technical competencies and general banking knowledge in
IV
accordance with industry competency standards so that participants are able
to carry out banking duties professionally and are certified in General Banking
Qualification IV.
Refreshment Sertifikasi Manajemen Memperbarui pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penerapan
Risiko serta Penerapan Prinsip - Prinsip manajemen risiko dan perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan
Pelindungan Konsumen terbaru regulator.
69. 6
Risk Management Certification Refresher Updating participants’ knowledge and skills in the implementation of risk
and Implementation of Consumer Protection management and consumer protection in accordance with the regulator’s
Principles latest provisions.
148 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 151
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Meningkatkan kemampuan pegawai Kontrol Internal Cabang dalam
melakukan pengawasan, evaluasi, dan penerapan kontrol internal yang efektif
Workshop Kontrol Internal Cabang di tingkat cabang untuk meminimalisir risiko operasional.
70. 22
Branch Internal Control Workshop Enhancing the capabilities of Branch Internal Control staff in conducting
supervision, evaluation, and implementation of effective internal controls at
the branch level to minimize operational risk.
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap prinsip-prinsip pencegahan
Anti Pencucian Uang & Pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme serta penerapan
Pendanaan Terorisme - Know Your Consumer prinsip Know Your Customer (KYC) dalam kegiatan operasional perbankan
(APU PPT KYC) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK dan BI.
71. 1
Anti-Money Laundering & Counter- Enhancing participants’ understanding of the principles of preventing money
Terrorism Financing Prevention - Know Your laundering and terrorism financing crimes, as well as the implementation of
Consumer (APU PPT KYC) the Know Your Customer (KYC) principle in banking operational activities to
ensure compliance with OJK and BI regulations.
Meningkatkan kemampuan peserta dalam membaca, memahami, dan
menganalisa laporan keuangan guna menilai kinerja dan kesehatan keuangan
perusahaan atau calon debitur.
72. Financial Statment Analysis 50
Enhance participants’ ability to read, understand, and analyze financial
statements in order to assess the performance and financial health of a
company or prospective debtor.
Mempersiapkan peserta untuk memiliki kompetensi profesional dalam
merancang strategi perencanaan keuangan yang efektif bagi individu maupun
Sertifikasi Profesi Perencana Keuangan organisasi, sesuai dengan standar profesi perencana keuangan.
73. 9
Financial Planner Professional Certification Preparing participants to possess professional competencies in designing
effective financial planning strategies for both individuals and organizations,
in accordance with the professional standards of financial planners.
Meningkatkan kesadaran dan kompetensi peserta dalam menerapkan prinsip
kepatuhan (compliance) terhadap peraturan internal maupun eksternal
perusahaan guna meminimalisir risiko hukum dan reputasi.
74. Compliance Workshop 5
Enhance participants’ awareness and competence in applying compliance
principles with both internal and external company regulations in order to
minimize legal and reputational risks.
Meningkatkan keterampilan dan sikap pelayanan peserta agar mampu
memberikan layanan prima kepada nasabah dengan berorientasi pada
kepuasan dan loyalitas pelanggan.
75. Service Excellent 1
Enhancing participants’ service skills and attitudes so they are able to provide
excellent service to customers with a focus on customer satisfaction and
customer loyalty.
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip
pembiayaan, analisis kelayakan kredit, serta mitigasi risiko dalam penyaluran
pembiayaan untuk mendukung fungsi intermediasi bank.
76. Financing Workshop 9
Providing a comprehensive understanding of financing principles,
creditworthiness analysis, and risk mitigation in the disbursement of financing
to support the bank’s intermediation function.
Membekali peserta dengan kemampuan dalam mengidentifikasi, mengukur,
Sertifikasi Uji Kompetensi Manajemen Risiko memantau, dan mengendalikan berbagai jenis risiko yang dihadapi lembaga
(UKMR) Level 3 keuangan sesuai dengan standar kompetensi manajemen risiko tingkat lanjut.
77. 28
Risk Management Competency Test Equipping participants with the ability to identify, measure, monitor, and
Certification (UKMR) Level 3 control various types of risks faced by financial institutions in accordance
with advanced-level risk management competency standards.
Menyiapkan peserta agar memiliki pemahaman hukum yang mendalam serta
kemampuan praktis dalam menjalankan profesi advokat, termasuk etika,
Pendidikan Profesi Advokat (PPA) litigasi, dan advokasi hukum secara profesional.
78. 1
Advocate Professional Education (PPA) Preparing participants to have a deep understanding of the law as well as
practical skills in carrying out the advocate profession, including ethics,
litigation, and legal advocacy in a professional manner.
Meningkatkan pemahaman SOP operasional, kualitas layanan, serta mitigasi
Workshop Cabang Bidang Operasional I risiko di tingkat cabang.
79. 19
Operational Division I Branch Workshop Improving understanding of operational SOPs, service quality, and risk
mitigation at the branch level.
PT Bank Jabar Banten Syariah 149
Page 152
Profil Perusahaan
Company Profile
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Pelatihan Model Bisnis Baru PPR iB
Maslahah Dan Piloting Project Aplikasi IFOS Memahami model bisnis PPR IB Maslahah serta menguasai penggunaan
PPR aplikasi IFOS PPR untuk proses pembiayaan.
80. 28
Training on the New Business Model of PPR Understanding the PPR IB Maslahah business model and mastering the use of
iB Maslahah and the Piloting Project of the the IFOS PPR application for the financing process.
IFOS PPR Application
Memperkuat pemahaman konsep, struktur, dan penerapan SPI guna
Sistem Pengendalian Intern mencegah risiko operasional dan kepatuhan.
81. 1
Internal Control System Strengthening the understanding of the concepts, structure, and
implementation of SPI to prevent operational and compliance risks.
Refreshment Analisa Pembiayaan UMKM Meningkatkan kemampuan analisis kelayakan pembiayaan UMKM dan
Dan Komersial Batch I komersial serta pemahaman risiko kredit.
82. 23
Refreshment Analysis of MSMEs and Improving the ability to analyze the feasibility of MSMEs and commercial
Commercial Financing Batch I financing as well as understanding credit risk.
Meningkatkan kompetensi pegawai cabang dalam penerapan standar
Workshop Cabang Bidang Operasional II operasional serta pelayanan nasabah.
83. 12
Branch Workshop Operational Division II Enhancing the competence of branch employees in implementing operational
standards as well as customer service.
Menyiapkan peserta menjadi trainer yang kompeten dalam literasi keuangan
Training of Trainers Financial Education For untuk pekerja.
84. 2
Workers Preparing participants to become competent trainers in financial literacy for
workers.
Indonesia Risk Management Outlook 2026
dengan tema "Navigating Banking Business Memberikan wawasan risiko perbankan dan strategi mitigasi menghadapi
Amid Economic Landscape Turmoil" dinamika ekonomi 2026.
85. 1
Indonesia Risk Management Outlook Providing insights into banking risks and mitigation strategies to face the
2026 with the theme “Navigating Banking economic dynamics of 2026.
Business Amid Economic Landscape Turmoil”
Refreshment Analisa Pembiayaan UMKM Memperbarui kemampuan analisis pembiayaan serta meningkatkan akurasi
Dan Komersial Batch II penilaian risiko UMKM/komersial.
86. 16
Refresher on MSMEs and Commercial Updating financing analysis capabilities and improving the accuracy of
Financing Analysis Batch II MSMEs/commercial risk assessment.
Meningkatkan penerapan SOP dan efektivitas operasional cabang.
Workshop Cabang Bidang Operasional III
87. 32 Improving the implementation of SOPs and the operational effectiveness of
Operational Division III Branch Workshop
the branch.
Meningkatkan pemahaman tren pembayaran digital, keamanan transaksi, dan
Workshop Digital Payment And Security ancaman siber hingga 2030.
88. 3
Outlook 2026 - 2030 Enhancing understanding of digital payment trends, transaction security, and
cyber threats through 2030.
Refreshment Analisa Pembiayaan UMKM Menguatkan kembali pemahaman analisis pembiayaan UMKM/komersial
Dan Komersial Batch III untuk menjaga kualitas portofolio.
89. 16
Refreshment Analysis of MSMEs and Reinforcing the understanding of MSMEs/commercial financing analysis to
Commercial Financing Batch III maintain portfolio quality.
Meningkatkan kemampuan analisis kelayakan pembiayaan konsumer dan
Refreshment Analisa Pembiayaan Konsumer manajemen risiko kredit.
90. 70
Consumer Financing Analysis Refreshment Enhance the ability to analyze the feasibility of consumer financing and credit
risk management.
Mengoptimalkan penerapan operasional cabang serta penguatan kontrol
Workshop Cabang Bidang Operasional IV internal.
91. 14
Operational Division IV Branch Workshop Optimizing the implementation of branch operations and strengthening
internal controls.
Legal Insight Untuk Auditor Syariah:
Meningkatkan kompetensi dalam menelaah risiko hukum dan kepatuhan
Menelaah Risiko & Kepatuhan Pembiayaan
syariah pada pembiayaan.
92. Syariah 2
Enhancing competence in examining legal risks and sharia compliance in
Legal Insight for Sharia Auditors: Examining
financing.
Risks & Compliance of Sharia Financing
150 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 153
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Webinar FKDKP Dengan Tema "ESG -
Inovasi Produk Dan Layanan Keuangan
Berkelanjutan Skema Hijau Untuk
Memahami prinsip ESG dan peluang pendanaan hijau serta inovasi layanan
Menangkap Peluang Pendanaan dan
keuangan berkelanjutan.
93. Investasi" 3
Understanding ESG principles and green financing opportunities as well as
FKDKP Webinar With the Theme “ESG -
sustainable financial services innovation.
Innovation of Sustainable Financial Products
and Services Green Scheme to Capture
Funding and Investment Opportunities”
Menyempurnakan pemahaman operasional cabang dan memastikan
Workshop Cabang Bidang Operasional V konsistensi layanan serta kepatuhan SOP.
94. 11
Operational Division V Branch Workshop Refining the branches’ operational understanding and ensuring service
consistency as well as compliance with SOPs.
Meningkatkan kompetensi pegawai dalam memahami dan mengelola skema
Pelatihan Pembiayaan Perumahan, Sanitasi pembiayaan perumahan, sanitasi, dan air bersih secara efektif, prudent, dan
Dan Air Bersih sesuai ketentuan yang berlaku.
95. 2
Housing Financing Training, Sanitation and Enhancing employees’ competencies in understanding and managing
Clean Water housing, sanitation, and clean water financing schemes effectively, prudently,
and in accordance with applicable regulations.
Membekali pegawai baru dengan pemahaman awal mengenai perusahaan,
budaya kerja, kebijakan internal, serta tugas dan tanggung jawab dalam
Pembekalan Pegawai Baru mendukung pencapaian tujuan organisasi.
96. 11
New Employee Orientation Equipping new employees with an initial understanding of the company,
work culture, internal policies, as well as their duties and responsibilities in
supporting the achievement of organizational goals.
Memperkuat kembali kemampuan pegawai dalam melakukan analisis
Refreshment Analisa Pembiayaan Konsumer II pembiayaan konsumer secara komprehensif guna meningkatkan kualitas
97. Refreshment on Consumer Financing 23 portofolio pembiayaan.
Analysis II Reinforce employees’ capabilities in conducting comprehensive consumer
financing analysis to improve the quality of the financing portfolio.
Meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam pengelolaan,
Pelatihan Coretax PPh Badan & PPh OP perhitungan, dan pelaporan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi melalui sistem
Corporate Income Tax (PPh Badan) & Coretax sesuai peraturan perpajakan.
98. 2
Individual Income Tax (PPh OP) Coretax Improving employees’ understanding and capabilities in the management,
Training calculation, and reporting of Corporate Income Tax and Individual Income Tax
through the Coretax system in accordance with tax regulations.
Menyegarkan dan menyelaraskan pemahaman analisa pembiayaan konsumer
Refreshment Analisa Pembiayaan Konsumer
dengan karakteristik bisnis dan risiko pada Cabang Serang dan Tangerang.
Cabang Serang & Tangerang
99. 22 Refreshing and aligning the understanding of consumer financing analysis
Refreshment on Consumer Financing
with the business characteristics and risks at the Serang and Tangerang
Analysis for Serang & Tangerang Branches
branches.
Refreshment Business Strategic & Marketing Meningkatkan kapasitas pegawai dalam penyusunan strategi bisnis dan
Funding Management Wilayah Bandung pemasaran penghimpunan dana guna mengoptimalkan kinerja funding di
100. Refreshment on Business Strategy & 24 Wilayah Bandung.
Marketing Funding Management for the Enhancing employee capacity in developing business and fundraising
Bandung Region marketing strategies to optimize funding performance in the Bandung Region.
Meningkatkan pemahaman nilai-nilai Al-Qur’an serta penguatan karakter,
integritas, dan etos kerja Islami dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
Pelatihan Amazing Quran pegawai.
101. 1
Amazing Quran Training Enhancing understanding of the values of the Qur’an as well as strengthening
character, integrity, and Islamic work ethic in carrying out employees’ duties
and responsibilities.
Mempersiapkan peserta dalam menghadapi sertifikasi Kepatuhan Jenjang 6
Pembekalan Sertifikasi Kepatuhan Jenjang 6 melalui penguatan kompetensi kepatuhan pada level strategis.
102. 6
Level 6 Compliance Certification Orientation Preparing participants to face Level 6 Compliance certification through
strengthening compliance competencies at the strategic level.
PT Bank Jabar Banten Syariah 151
Page 154
Profil Perusahaan
Company Profile
Jumlah
Pelatihan Peserta Tujuan Pelatihan
No.
Training Number of Training Purpose
participants
Menyegarkan dan meningkatkan kompetensi asesor agar pelaksanaan
Refreshment Asesor Sertifikasi Manajemen asesmen sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 berjalan sesuai standar dan
Risiko Jenjang 5 ketentuan yang berlaku.
103. 2
Risk Management Certification Assessor Refreshing and enhancing assessors’ competencies so that the
Refresher Level 5 implementation of the Level 5 Risk Management certification assessment
proceeds in accordance with applicable standards and applicable regulations.
Biaya Pengembangan Kompetensi Competency Development Costs
Pada tahun 2025, bank bjb syariah telah mengeluarkan biaya In 2025, bank bjb syariah has spent IDR7.74 billion for the
sebesar Rp7,74 miliar untuk pelaksanaan pengembangan implementation of employee competency development.
kompetensi pegawai.
Tabel Biaya Pengembangan Kompetensi
Table of Competency Development Costs
Keterangan
2025 2024
Description
Biaya Pengembangan Kompetensi
Rp7.736.750.260 Rp11.227.056.593
Competency Development Costs
Komposisi Pemegang Saham
Shareholders Composition
Komposisi Pemegang Saham disajikan sebagai berikut: Shareholder composition is presented as follows:
Tabel Komposisi Pemegang Saham
Table of Shareholder Composition
Pemegang Saham Jumlah Saham (lembar) Nominal (Rp) Kepemilikan
Shareholders Number of Shares (sheets) Nominal (IDR) Ownership
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk 7,327,560,496 1.831.890.123.995 99.24%
PT Banten Global Development 56,000,000 14,000,000,000 0.76%
Per 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025, tidak As of January 1, 2025 through December 31, 2025, there were
terdapat perubahan komposisi pemegang saham. no changes in the composition of shareholders.
Klasifikasi Pemegang Saham Shareholder Classification
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, bank bjb syariah As of December 31, 2025, bank bjb syariah has not listed
belum mencatatkan sahamnya di Bursa Efek, sehingga tidak its shares on the Stock Exchange, therefore there is no local
152 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 155
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
terdapat kepemilikan institusi lokal, kepemilikan institusi asing, institutional ownership, foreign institutional ownership, local
kepemilikan individu lokal dan kepemilikan individu asing. individual ownership, or foreign individual ownership.
Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar The Composition of The 20 Largest
Shareholders
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum As of December 31, 2025, bank bjb syariah has not yet become
menjadi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa a company listed on the Stock Exchange. Therefore, there is
Saham. Dengan demikian, tidak terdapat informasi mengenai no information regarding the composition of the 20 largest
komposisi 20 pemegang saham terbesar. shareholders.
Komposisi Pemegang Saham 5% The Composition of 5% Shareholders or
atau Lebih More
Komposisi Pemegang Saham 5% atau lebih pada tanggal 1 Januari The composition of Shareholders of 5% or more on January
2025 dan 31 Desember 2025 tidak mengalami perubahan 1, 2025 and December 31, 2025 has not changed with the
dengan informasi sebagai berikut. following information.
Tabel Komposisi Pemegang Saham 5% atau lebih
Table of The Composition of 5% Shareholders or More
Pemegang Saham Jumlah Saham (lembar) Nominal (Rp) Kepemilikan
Shareholders Number of Shares (sheets) Nominal (IDR) Ownership
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk 7,327,560,496 1.831.890.123.995 99.24%
Komposisi Kelompok Pemegang Saham The Composition of Less than 5%
Kurang dari 5% Shareholders Group
Kelompok Pemegang Saham Masyarakat Kurang Dari 5% pada The Community Shareholder Group of Less Than 5% on January
tanggal 1 Januari 2025 dan 31 Desember 2025 tidak mengalami 1, 2025 and December 31, 2025 did not experience any changes
perubahan dengan informasi sebagai berikut. with the following information
Tabel Kelompok Pemegang Saham Masyarakat Kurang Dari 5%
Table of The Composistion of Less Than 5% Shareholders Group
Pemegang Saham Jumlah Saham (lembar) Nominal (Rp) Kepemilikan
Shareholders Number of Shares (sheets) Nominal (IDR) Ownership
PT Banten Global Development 56,000,000 14,000,000,000 0.76%
Kepemilikan Saham Dewan Komisaris, Shares Ownership by Board of
Direksi dan Manajemen Commissioners, Directors, and
Management
Sampai dengan 31 Desember 2025, tidak terdapat kepemilikan As of December 31, 2025, there is no direct or indirect share
saham Dewan Komisaris, Direksi dan Manajemen secara ownership by the Board of Commissioners, Directors, and
langsung dan tidak langsung. Management.
PT Bank Jabar Banten Syariah 153
Page 156
Profil Perusahaan
Company Profile
Pemegang Saham Utama dan Pengendali
Principal Shareholders And Controller
Saham bank bjb syariah dimiliki oleh PT Bank Pembangunan The shares of bank bjb syariah are owned by PT Bank
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Banten Global Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk and PT Banten
Development. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Global Development. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Banten Tbk selaku Pemegang Saham Utama dan Pengendali dan Banten Tbk acts as the Principal Shareholder and Controller
dengan kepemilikan saham 99,24%. Dengan demikian, tidak with a 99.24% share ownership. Thus, there are no individual
terdapat pemegang saham pengendali individu baik langsung controlling shareholders, either directly or indirectly.
maupun tidak langsung.
99.24%
Daftar Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan
Perusahaan Ventura Bersama
List of Subsidiaries, Associated Entities,
and Joint Venture Companies
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah tidak As of December 31, 2025, bank bjb syariah does not have
memiliki entitas anak, entitas asosiasi dan perusahaan ventura subsidiaries, associates, or joint venture companies; therefore,
bersama sehingga tidak tersedia informasi mengenai: Nama information regarding the following is not available: Names of
entitas anak, asosiasi dan perusahaan ventura bersama; subsidiaries, associates, and joint venture companies; Percentage
Persentase kepemilikan saham; Keterangan tentang bidang of share ownership; Description of the business activities of
usaha entitas anak, asosiasi dan perusahaan ventura bersama; subsidiaries, associates, and joint venture companies; and
dan keterangan status operasi entitas anak dan/atau entitas information on the operational status of subsidiaries and/or
asosiasi (telah beroperasi atau belum beroperasi). associates (already operating or not yet operating).
154 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 157
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Struktur Grup Perusahaan
Company Group Structure
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
PT Banten Global Development
Banten Tbk
99.24% 0.76%
bank bjb syariah
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah tidak As of December 31, 2025, bank bjb syariah does not have any
memiliki Entitas Anak, Entitas Asosiasi, Joint Venture dan Special subsidiaries, associated entities, joint ventures, or Special
Purpose Vehicle (SPV). Purpose Vehicles (SPVs).
Informasi Kelompok Usaha Bank
Information About The Bank’s Business Group
Per 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum merupakan As of December 31, 2025, bank bjb syariah is not a Banking
Kelompok Usaha Bank, sehingga tidak terdapat informasi struktur Business Group, so there is no information available regarding
Kelompok Usaha Bank, struktur keterkaitan kepengurusan dalam the Banking Business Group structure, the management
Kelompok Usaha Bank dan pemegang saham yang bertindak interrelation structure within the Banking Business Group, and
atas nama pemegang saham lain. shareholders acting on behalf of other shareholders.
Kronologi Penerbitan Saham
Chronology of Share Issuance
bank bjb syariah per 31 Desember 2025 belum mencatatkan bank bjb syariah as of December 31, 2025 has not yet listed its
saham di Bursa Efek. Dengan demikian tidak terdapat informasi shares on the Stock Exchange. Therefore, there is no information
tentang tindakan korporasi (corporate action), harga penawaran regarding corporate actions, the share offering price for each
saham untuk masing-masing tindakan korporasi, jumlah saham corporate action, the number of listed shares after each
tercatat setelah masing-masing tindakan korporasi, dan nama corporate action, and the name of the exchange where the
bursa tempat saham Perseroan dicatatkan. Company’s shares are listed.
PT Bank Jabar Banten Syariah 155
Page 158
Profil Perusahaan
Company Profile
Kronologi Penerbitan dan/atau
Pencatatan Efek Lainnya
Chronology of Issuance and/or Registration
of Other Securities
Informasi Obligasi Bond Information
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum As of December 31, 2025, bank bjb syariah has not issued Bonds.
menerbitkan Obligasi.
Informasi Sukuk Sukuk Information
Pada Tahun 2025, bank bjb syariah melakukan Penawaran In 2025, bank bjb syariah conducted a Public Offering of
Umum Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb Subordinated Wakalah bi al-Istitsmar Sukuk I of bank bjb syariah
syariah Tahun 2025 (“Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi 2025 (“Subordinated Wakalah bi al-Istitsmar Sukuk I”) amounting
I”) sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) yang to Rp300,000,000,000 (three hundred billion Rupiah), issued in 2
diterbitkan dalam 2 seri yaitu Seri A dan Seri B, dengan jangka series, namely Series A and Series B, with tenors of 5 and 7 years.
waktu selama 5 dan 7 tahun. Seluruh Sukuk bank bjb syariah All Sukuk issued by bank bjb syariah were listed on the Indonesia
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia Stock Exchange.
Tabel Sukuk bank bjb syariah
Table of bank bjb syariah Sukuk
Tanggal Tanggal Bagi Status Peringkat
Mata
Uraian Penerbitan Jumlah Sukuk Jatuh Hasil Pembayaran Rank
Tenor Uang
Descriptions Publication Amount of Sukuk Tempo Profit Payment
Currency
date Due date Sharing Status 2025 2024
Sukuk Wakalah
bi al-Istitsmar
Subordinasi I bank
bjb syariah Tahun IdA(sy)
Belum Lunas
2025 Seri A 2 Juli 2025 5 Tahun 2 Juli 2030 (Single
IDR 240,000,000,000 8.70% Not yet paid -
Sukuk Wakalah July 2, 2025 5 Years July 2, 2030 A
off
bi al-Istitsmar syariah)
Subordinated I
bank bjb syariah
Year 2025 Series A
Sukuk Wakalah
bi al-Istitsmar
Subordinasi I bank
bjb syariah Tahun Belum Lunas IdA(sy)
2025 Seri B 2 Juli 2025 7 Tahun 2 Juli 2032 Not yet paid (Single
IDR 60,000,000,000 9.00% -
Sukuk Wakalah July 2, 2025 7 Years July 2, 2032 off A
bi al-Istitsmar syariah
Subordinated I
bank bjb syariah
Year 2025 Series B
Obligasi Konversi Information on Conversion Bonds
Sampai dengan 31 Desember 2025, bank bjb syariah belum As of December 31, 2025, bank bjb syariah has not issued
menerbitkan Obligasi Konversi. Convertible Bonds.
156 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 159
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik
(AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Information on The Use of Public Accounting and Public
Accounting Office Services
Nama KAP
KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto. Mawar & Rekan
Name of Public Accounting Firm
Jaringan Asosiasi
RSM Indonesia
Association Network
JL. Jend Sudirman Kav 59 Plaza ABDA Lt 10-11 12190, RT.10/RW.11, Karet Tengsin, Tanah Abang, Central
Alamat KAP
Jakarta City, Jakarta 12190
Financial Accounting Firm Address
Telp: (021) 51401340
Nama AP
Saptoto Agustomo
Name of Public Accounting
Periode Penugasan KAP
Periode ke 5
Financial Accounting Firm
5th Period
Assignment Period
Periode Penugasan AP
Periode ke 4
Public Accounting Assignment
4th Period
Period
Jasa Audit Audit Laporan Keuangan
Audit Services Financial Statement Audit
Fee Audit
Rp1,165,500,000
Audit Fee
Jasa Non Audit Tidak memiliki jasa non audit
Non-Audit Services There are no non-audit services
Fee Non Audit Tidak memiliki fee non audit
Non-Audit Fee There are no non-audit fees
PT Bank Jabar Banten Syariah 157
Page 160
Profil Perusahaan
Company Profile
Lembaga dan/atau Profesi Penunjang
Supporting Institution and/or Profession
Konsultan Hukum
Legal Consultant
Kantor Hukum Dian Rahadian, S.H. & Rekan Law Office Cahyaka, Gunara, Nurhaeman Kantor Hukum Yayan Sutarna S.H., M.H. &
Jl. Berlian No. 24 Kota Bandung Jl. Mayor Oking Jayaatmaja No. 9/ 5 Kota Bogor Rekan
Jasa yang diberikan: Penanganan Gugatan Jasa yang diberikan: Penanganan Gugatan Jl. Lombok Belakang No. 6 Kota Bandung
Perdata Perdata Jasa yang diberikan: Penanganan Bantuan
Services provided : Civil Lawsuit Handling Services provided : Civil Lawsuit Handling Hukum Terhadap Mantan Pengurus.
Services provided : Handling Legal Aid for
Former Management.
FRA & Co Lawfirm Suhendra and Partners Kantor Hukum Hendratmoko Komara Gaffar
Jl. Kayu Agung I No. C45 Kel. Turangga, Jl. Pintu Air V No. 54 G Kel. Pasar Baru, Marwan (HKGM)
Kec. Lengkong, Kota Bandung Kec. Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Jl. TB Simatupang, Pondok Indah Plaza 3 Blok
Jasa yang diberikan: Retainer Lawyer DKI Jakarta E/4 & 3/5 , Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Services provided : Retainer Lawyer. Jasa yang diberikan: Penanganan Perdata Jasa yang diberikan: Konsultan Hukum
Services provided : Handling of Bankruptcy Penerbitan Sukuk yang Dilakukan melalui
Penawaran Umum
Services provided : Legal Consultant for Sukuk
Issuance through Public Offering
Institusi Pasar Modal
Capital Market Institutions
PT Bursa Efek Indonesia PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lt.5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Indonesia Jl Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Indonesia
Telp : (021) 5150515 Telp : (021)5152855
Faks : (021) 5254153 Faks : (021)52991199
Website : www.idx.co.id Website : www.ksei.co.id
Jasa yang Diberikan: Jasa Pencatatan Tahunan Jasa yang Diberikan: Pengelolaan Administrasi Efek (Saham dan Sukuk)
Services Provided: Annual Listing Services Services Provided: Securities Administration Management (Shares and
Sukuk)
Notaris
Notary
Vita Cahyojati, SH.,M.Hum R Tendy Suwarman, SH
Jl. Jatipadang V No.17C, Kota Jakarta Selatan, Jl. Laswi No 99 Kota Bandung 40273
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telp: 022 - 7307507
Telp: 021 - 78341119 Jasa yang diberikan : Jasa Notaris Pembuatan Akta RUPS
Jasa yang Diberikan: Jasa Notaris Pada Penerbitan Sukuk Subordinasi Services Provided: Notary Services for the Preparation of the GMS Deed
Services Provided: Notary Services in the Issuance of Subordinated Sukuk
158 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 161
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Lembaga Pemeringkat Perusahaan Wali Amanat
Company Rating Agency Trustee
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Panin Tower - Senayan City, Lantai 17 Gedung The Tower, Jalan Gatot Subroto No.27, Kel. Karet Semanggi,
Jl. Asia Afrika Lot.19 Jakarta 10270 Indonesia Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12930
Telp : (021) 72782380 Telp : 021 - 30405999
Faks : (021) 72782370 Faks : 021 - 30421888
Website : www.pefindo.com Website : https://www.bankbsi.co.id/
Jasa yang Diberikan: Pemeringkat Perusahaan Jasa yang Diberikan: Jasa Perwaliamanatan pada Penerbitan Sukuk
Services Provided: Company Rating Subordinasi
Services Provided: Trustee Services for the Issuance of Subordinated
Sukuk
Akuntan Publik
Public Accountant
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
(RSM)
Plaza Asia Lantai 10
Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190
Telp : 021 - 51401340
Jasa yang Diberikan: Jasa Akuntan Pemeriksa Laporan Keuangan pada
Penerbitan Sukuk
Services Provided: Trustee Services for the Issuance of Subordinated
Sukuk
PT Bank Jabar Banten Syariah 159
Page 162
Profil Perusahaan
Company Profile
Penghargaan dan Sertifikasi
Awards and Certifications
Penghargaan / Awards
Tanggal Nama Penghargaan Acara Penyelenggara
No.
Date Award Name Event Organizer
Indonesia Corporate "Secretary
18 Maret 2025 The Best Indonesia Corporate "Secretary &
1. & Communication" Award X Economic Review
March 18, 2025 Communication" Award X 2025
2025
The 3rd Best Tabungan Bank Umum Syariah 2025
- KBMI 1 (Modal Inti sampai dengan Rp6 Triliun) -
Apresiasi 14th - Infobank-
20 Maret 2025 Aset Rp10 Triliun sampai dengan <Rp25 Triliun
2. Isentia Digital Brand Infobank
March 20, 2025 The 3rd Best Sharia Commercial Bank Savings 2025
Appreciation 2025
- KBMI 1 (Core Capital up to Rp6 Trillion) - Assets
Rp10 Trillion up to <Rp25 Trillion
The 3rd Best Mobile Banking Bank Umum Syariah
2025 - KBMI 1 (Modal Inti sampai dengan Rp6
Triliun) - Aset Rp10 Triliun sampai dengan <Rp25 Apresiasi 14th - Infobank-
20 Maret 2025
3. Triliun. Isentia Digital Brand Infobank
March 20, 2025
The 3rd Best Mobile Banking Islamic Commercial Appreciation 2025
Bank 2025 - KBMI 1 (Core Capital up to Rp6
Trillion) - Assets Rp10 Trillion up to <Rp25 Trillion.
The 3rd Best Bank Umum Syariah 2025 - KBMI 1
(Modal Inti sampai dengan Rp6 Triliun) - Aset Rp10
Apresiasi 14th - Infobank-
20 Maret 2025 Triliun sampai dengan <Rp25 Triliun.
4. Isentia Digital Brand Infobank
March 20, 2025 The 3rd Best Sharia Commercial Bank 2025 – KBMI
Appreciation 2025
1 (Core Capital up to Rp6 Trillion) – Assets Rp10
Trillion up to <Rp25 Trillion.
20 Maret 2025 The Most Innovative Digitalization of Sharia Bank
5. - Warta Ekonomi
March 20, 2025 2025
24 Juni 2025 The 2nd Best Sharia Bank in Excellence in Branch 22nd Indonesian Best Bank in
6. Infobank
June 24, 2025 ATM Service Excellence
24 Juni 2025 The Best Sharia Bank in Service Excellence for 5 22nd Indonesian Best Bank in
7. Infobank
June 24, 2025 Consecutive Years (2020-2024) Service Excellence
28 Agustus 2025 Dimensi Data Kelompok Bank Syariah
8. - InvestorTrust
August 28, 2025 Islamic Bank Group Data Dimensions
Top Governance, Risk &
08 September 2025
9. TOPGRC Awards 2025 #STAR 5 Compliance (TOPGRC) Awards TOPGRC
September 08, 2025
2025
The Most Committed GRC Leader 2025 - Arief
Top Governance, Risk &
08 September 2025 Setyahadi, Direktur Utama bank bjb syariah
10. Compliance (TOPGRC) Awards TOPGRC
September 08, 2025 The Most Committed GRC Leader 2025 - Arief
2025
Setyahadi, Direktur Utama bank bjb syariah
30 September 2025
11. InvestorTrust Best Sharia Awards 2025 Best Sharia Awards 2025 InvestorTrust
September 30, 2025
160 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 163
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tanggal Nama Penghargaan Acara Penyelenggara
No.
Date Award Name Event Organizer
Evaluasi Kinerja Bank Penyalur
Bank Penyalur Peringkat 2 Kategori Bank
Pembiayaan FLPP Periode
Pembangunan Daerah Penyaluran Pembiayaan
Kuartal III (Q-3) Tahun 2025
23 Oktober 2025 FLPP Terbanyak
12. Performance Evaluation of BP Tapera
October 23, 2025 2nd Ranked Distributing Bank in the Regional
FLPP Financing Distributing
Development Bank Category for the Highest FLPP
Banks for the Third Quarter
Financing Disbursement
(Q-3) of 2025
Evaluasi Kinerja Bank Penyalur
Bank Penyalur Peringkat 2 Kategori Penyaluran
Pembiayaan FLPP Periode
dengan tingkat Keterhunian Tinggi (Di atas 94%)
Kuartal III (Q-3) Tahun 2025
23 Oktober 2025 dan Jumlah Rumah di Huni terbanyak
13. Performance Evaluation of BP Tapera
October 23, 2025 Distributing Bank Rank 2 in the Distribution
FLPP Financing Distributing
Category with a High Occupancy Rate (Above 94%)
Banks for the Third Quarter
and the Highest Number of Occupied Houses
(Q-3) of 2025
PUJK Syariah Teraktif dalam Program Inklusi
Keuangan pada Bulan Inklusi Keuangan Jawa Barat Bulan Inklusi Keuangan Jawa
25 Oktober 2025 Tahun 2025 Barat Tahun 2025 OJK
14.
October 25, 2025 Most Active Sharia Financial Services Institutions West Java Financial Inclusion FSA
in the Financial Inclusion Program during West Java Month 2025
Financial Inclusion Month 2025
Corporate Governance
Perception Index (CGPI) Award
IICG bersama Majalah SWA
25 November 2025 Trusted Company Based on Corporate Governance Tahun Buku 2024
15. IICG together with SWA
November 25, 2025 Perception Index (CGPI) Award 2025 Corporate Governance
Magazine
Perception Index (CGPI) Award
Fiscal Year 2024
Komite Nasional Kebijakan
Governansi (KNKG) bekerja
sama dengan Kementerian
Koordinator Bidang
Perekonomian, Otoritas Jasa
Keuangan, Kementerian
BUMN, Direktorat Jenderal
Pajak, Bursa Efek Indonesia,
Juara 1 Annual Report Award 2024 kategori dan Ikatan Akuntan Indonesia
08 Desember 2025 revenue 1T - 5T The National Committee on
16. Annual Report Award 2024
December 08, 2025 1st Place Annual Report Award 2024 revenue Governance Policy (KNKG)
category 1T - 5T collaborates with the
Coordinating Ministry for
Economic Affairs, the Financial
Services Authority, the Ministry
of State-Owned Enterprises,
the Directorate General of
Taxes, the Indonesia Stock
Exchange, and the Indonesian
Institute of Accountants
Badan Pengelola Keuangan Hajj
23 Desember 2025 The Best of Hajj Registration & AUM Contribution Annual Meeting & Hajj Banking
17. Hajj Financial Management
December 23, 2025 Bank 2025 - Regional Bank Category 1st Place Award BPKH 2025
Agency
The Best of Young Hajj Pilgrims Registration Bank Badan Pengelola Keuangan Hajj
23 Desember 2025 Annual Meeting & Hajj Banking
18. 2025 - Regional Bank Category 1st Place bank bjb Hajj Financial Management
December 23, 2025 Award BPKH 2025
syariah Agency
PT Bank Jabar Banten Syariah 161
Page 164
Profil Perusahaan
Company Profile
Sertifikasi / Certifications
ISO 20000-1:2018 - The Service Management System on the Provision of Core System and Surrounding
Application by IT Division at bank bjb syariah SyariahHead Office
ISO 20000-1:2018 - The Service Management System on the Provision of Core
System and Surrounding Application by IT Division at bank bjb syariah
Validasi / Types of Certification
2 Maret 2023 – 19 Januari 2026 / March 2, 2023 – January 19, 2026
Penerima Sertifikasi / Certification Holder
Divisi Teknologi Informasi / Information Technology Division
Dikeluarkan Oleh / Issued by
United Registrar of Systems
ISO/IEC 27001:2013 - Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Layanan Mobile Maslahah dan iB C@
sh Maslahah
ISO/IEC 27001:2013 Information Security Management System on Maslahah Mobile Services and iB C@
sh Maslahah
Validasi / Types of Certification
26 Agustus 2022 – 27 Agustus 2025 / August 26, 2022 – August 27, 2025
Penerima Sertifikasi / Certification Holder
Divisi Teknologi Informasi / Information Technology Division
Dikeluarkan Oleh / Issued by
PT Bureau Veritas Indonesia
ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan
ISO 37301:2021 Compliance Management System
Validasi / Types of Certification
5 Januari 2024 – 4 Januari 2027 / January 5, 2024 – January 4, 2027
Penerima Sertifikasi / Certification Holder
Divisi Kepatuhan / Compliance Division
Dikeluarkan Oleh / Issued by
Chesna Certification
ISO 27001:2022 - Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pada Layanan Mobile Maslahah dan iB Cash
Maslahah (Cash Management System)
ISO 27001:2022 Information Security Management System for Mobile Maslahah and iB Cash Maslahah
(Cash Management System)
Validasi / Types of Certification
28 Agustus 2022 – 27 Agustus 2025 / August 28, 2022 – August 27, 2025
Penerima Sertifikasi / Certification Holder
bjb Syariah
Dikeluarkan Oleh / Issued by
PT Bureau Veritas Indonesia
162 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 165
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Informasi yang Tersedia di Website
Information Available on The Website
Sebagai wujud penerapan prinsip keterbukaan informasi, bank As a manifestation of implementing the principle of information
bjb syariah telah menyajikan informasi secara transparan melalui transparency, bank bjb syariah has provided information
website Bank, dengan alamat https://www.bjbsyariah.co.id. transparently through the Bank’s website, which can be accessed
Informasi yang terdapat pada web Bank antara lain: at https://www.bjbsyariah.co.id. Information available on the
Bank’s website includes:
Menu pada Website / Menu on the Website
Terdapat info Produk dan Layanan Perbankan seperti Produk Penghimpunan, Pembiayaan Produktif, Pembiayaan
Produk dan Jasa Konsumtif serta Jasa dan layanan lainnya.
Products and Services There is information about Banking Products and Services such as Fundraising Products, Productive Financing,
Consumptive Financing, as well as other Services and Services.
Terdapat beberapa menu seperti Profil bank bjb syariah antara lain profil perusahaan, visi dan misi, penghargaan,
manajemen yang terdiri dari profil Dewan Komisaris dan Direksi. Kemudian terdapat menu jaringan kantor, jaringan ATM
Tentang Kami dan BJBS WBS.
About Us There are several menus such as the profile of bank bjb syariah including company profile, vision and mission, awards,
management which consists of profiles of the Board of Commissioners and Directors. Then there are menus for branch
networks, ATM networks, and bjbs WBS.
Berita Terdapat info mengenai berita dari bank bjb syariah
News There is information about news from bank bjb syariah
Terdapat menu yang memuat Laporan Bulanan, Laporan Triwulanan, Laporan GCG, Laporan Tahunan, Laporan
Laporan Manajemen dan Laporan Keberlanjutan bank bjb syariah.
Reports There is a menu containing Monthly Reports, Quarterly Reports, GCG Reports, Annual Reports, Management Reports,
and Sustainability Reports from bank bjb syariah
Galeri Terdapat informasi yang memuat Foto dan Video dari bank bjb syariah.
Gallery There is information containing photos and videos from bank bjb syariah.
Karir Terdapat informasi yang memuat informasi pendidikan dan pelatihan serta informasi rekrutmen.
Career There is information about education, training, and recruitment information.
Lelang Terdapat informasi yang memuat pengumuman pelelangan.
Auction There is information containing auction announcement.
PT Bank Jabar Banten Syariah 163
Page 166
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank 164 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 167
04
Management Discussion
and Analysis of
Bank Performance
PT Bank Jabar Banten Syariah 165
Page 168
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank Management Discussion and Analysis of Bank Performance Tinjauan Perekonomian Economic Review Analisis Perekonomian Global Global Economic Analysis International Monetary Fund (IMF) memperkirakan pertumbuhan The International Monetary Fund (IMF) estimated global growth global sebesar 3,2% pada tahun 2025, turun sedikit dari tahun of 3.2% in 2025, a slight decline from 3.3% in 2024, indicating that 2024 sebesar 3,3%, yang menunjukkan dinamika pasar yang market dynamics remained vulnerable to policy uncertainty and masih rentan terhadap ketidakpastian kebijakan dan tantangan structural challenges. The slowdown was driven by a combination struktural. Perlambatan ini dipicu oleh adanya kombinasi faktor of short- and medium-term factors, including persistently high jangka pendek dan jangka menengah, antara lain suku bunga global interest rates, despite several central banks beginning to global yang masih berada di level tinggi meskipun beberapa bank ease monetary policy, and rising geopolitical and trade tensions sentral telah mulai meredakan ketatnya kebijakan moneter, serta that continuously overshadow global growth prospects. The IMF adanya peningkatan tensi geopolitik dan perdagangan yang terus and several international institutions emphasized that current membayangi prospek pertumbuhan global. IMF dan sejumlah global uncertainty was a result of the new normal, characterized lembaga internasional menggarisbawahi bahwa ketidakpastian by fluctuations in trade policies, import tariffs, and heightened global saat ini cenderung menjadi kenormalan yang baru karena geopolitical risks. fluktuasi kebijakan perdagangan, tarif impor, dan risiko geopolitik yang tinggi. Suku bunga tinggi, khususnya di negara maju seperti Amerika High interest rates, particularly in developed countries such as Serikat, terus memberikan tekanan terhadap arus modal dan the United States, continuously pressured on capital flows and nilai tukar di negara berkembang. Kebijakan moneter ketat ini exchange rates in developing countries. This tight monetary 166 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 169
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
mendorong arus modal keluar (capital outflow) menuju aset yang policy drove capital outflows toward perceived safe-haven
dianggap aman, seperti US Treasury dan emas, menimbulkan assets, such as US Treasuries and gold, creating volatility in
volatilitas terhadap mata uang negara berkembang, serta emerging market currencies and increasing the cost of funds for
meningkatkan cost of fund untuk investasi dan kredit domestik. domestic investment and credit. Consequently, this impacted
Hal ini berdampak pada dinamika investasi swasta dan private investment dynamics and economic growth in emerging
pertumbuhan ekonomi di pasar negara berkembang. markets.
Ketidakpastian perekonomian global juga diperparah oleh Global economic ambiguity was also exacerbated by international
ketegangan perdagangan internasional dan fragmentasi trade tensions and supply chain fragmentation, despite numerous
rantai pasok, meskipun terjadi sejumlah upaya diplomasi trade diplomacy efforts to ease these tensions. Rising tariffs and
dagang untuk meredakan tensi tersebut. Kebijakan tarif dan trade barriers since early 2025 had disrupted global trade flows,
hambatan perdagangan yang meningkat sejak awal 2025 contributing to a slowdown in economic activity and depressing
telah menyebabkan gangguan aliran perdagangan global, yang exports in several countries.
berkontribusi terhadap perlambatan aktivitas ekonomi dan
menekan ekspor beberapa negara.
Di tengah kondisi global yang melambat, terdapat beberapa Amidst the slowing global economy, several trends pointed
tren yang sekaligus menunjukkan peluang pertumbuhan to growth opportunities for developing countries. The
bagi negara berkembang. Transformasi rantai pasok global, transformation of global supply chains, the acceleration of
percepatan digitalisasi ekonomi, dan pengembangan teknologi economic digitalization, and the development of artificial
kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dipandang intelligence (AI) technology were seen as medium-term
sebagai kekuatan struktural jangka menengah yang mampu structural forces capable of boosting productivity, building new
mendorong produktivitas, membangun kapabilitas teknologi technological capabilities, and enhancing global competitiveness.
baru, dan meningkatkan daya saing global. Namun, optimalisasi However, optimizing these opportunities depended on
peluang ini bergantung pada percepatan reformasi struktural, accelerating structural reforms, investing in human resources,
investasi dalam sumber daya manusia, serta stabilitas kebijakan and stabilizing domestic policies in each country. Structural
domestik di masing-masing negara. Tantangan struktural, challenges, monetary policy pressures, and global uncertainty
tekanan kebijakan moneter, dan ketidakpastian global tetap remained key risk factors that policymakers in each country
menjadi faktor risiko utama yang perlu dikelola dengan hati- needed to carefully manage in the achievement of sustainable
hati oleh pembuat kebijakan di setiap negara untuk mencapai growth.
pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sumber: Source:
- World Economic Outlook, International Monetary Fund (IMF), Oktober 2025. - World Economic Outlook, International Monetary Fund (IMF), October 2025.
- IMF Peringatkan Ketidakpastian Ekonomi akan Jadi “Kenormalan Baru”, ANTARA - IMF Warned Economic Uncertainty Becoming the “New Normal”, ANTARA News,
News, Oktober 2025. October 2025.
Analisis Perekonomian Nasional National Economic Analysis
Sebagai perekonomian yang terbuka dan terintegrasi dengan As an open economy integrated with global dynamics, Indonesia’s
dinamika global, ekonomi Indonesia terus dipengaruhi oleh economy continued to be directly and indirectly affected by
kondisi ekonomi dunia secara langsung maupun tidak langsung. global economic conditions. Pressure from slowing global
Tekanan perlambatan permintaan global dan ketidakpastian demand and international trade uncertainty was perceived as
perdagangan internasional terlihat mempengaruhi kinerja impacting export performance and certain sectors throughout
ekspor dan sektor tertentu sepanjang tahun 2025, meskipun 2025, although Indonesia’s macroeconomic fundamentals
fundamental makro ekonomi Indonesia tetap relatif kuat jika remained relatively strong compared to some of its major trading
dibandingkan dengan sebagian negara mitra dagang utama. Hal partners. This was reflected in Indonesia’s economic growth
PT Bank Jabar Banten Syariah 167
Page 170
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang throughout 2025, which reached 5.11% (yoy) according to the
tahun 2025 yang mencapai 5,11% (yoy) menurut data Badan data of the Central Statistics Agency (BPS). Quarter 4 of 2025
Pusat Statistik (BPS), dengan pertumbuhan kuartal IV-2025 saw growth of 5.39%, marking the highest annual growth since
mencapai 5,39%, menandai pertumbuhan tahunan tertinggi the Covid-19 pandemic.
sejak pandemi Covid-19
Kinerja ini tercapai meskipun terjadi tekanan eksternal, seperti This performance was achieved despite external pressures,
fragmentasi perdagangan global dan potensi penurunan such as global trade fragmentation and a potential decline in
permintaan komoditas yang dapat menekan ekspor nasional commodity demand, which could depress national exports and
serta mempengaruhi penerimaan negara. Kondisi ini juga impact state revenues. These conditions also impacted financial
berdampak pada pasar keuangan, di mana sentimen global yang markets, where cautious global sentiment had driven capital
hati-hati telah mendorong pergerakan modal ke instrumen aman to safe-haven instruments, impacting the rupiah exchange
(safe haven), mempengaruhi nilai tukar rupiah dan memicu biaya rate, triggering higher import costs, and potentially radiating
impor yang lebih tinggi serta potensi tekanan inflasi melalui jalur inflationary pressures through trade and financial channels.
perdagangan dan keuangan.
Pemerintah telah meluncurkan dan memperluas berbagai paket In 2025, the government launched and expanded various
stimulus ekonomi sepanjang tahun 2025 untuk mempertahankan economic stimulus packages to maintain growth momentum
momentum pertumbuhan dan meningkatkan daya beli and boost purchasing power. The initial stimulus package was
masyarakat. Stimulus awal yang diumumkan pada pertengahan announced mid-year with an amount of approximately IDR24.44
tahun sebesar sekitar Rp24,44 triliun mencakup diskon pada trillion, and included discounts on public transportation,
angkutan umum, penebalan bantuan sosial serta subsidi upah increased social assistance, and wage subsidies for low-income
kepada pekerja berpenghasilan rendah. Selanjutnya, pemerintah workers. Subsequently, the government launched the 8+4+5
meluncurkan paket 8+4+5 yang dirancang untuk memperkuat package designed to strengthen economic growth through
pertumbuhan ekonomi melalui perluasan bantuan sosial, expanding social assistance, reducing tax burdens for workers in
pengurangan beban pajak untuk pekerja di sektor pariwisata, the tourism sector, procuring food aid, and supporting informal
bantuan pangan, serta dukungan bagi tenaga kerja informal dan workers and internship programs for new graduates. This
program magang bagi lulusan baru. Paket ini bertujuan untuk package aimed to expand job opportunities, strengthen domestic
memperluas peluang kerja, memperkuat konsumsi domestik, consumption, and encourage investment amidst uncertain global
dan mendorong investasi di tengah dinamika global yang tidak dynamics.
menentu.
Upaya tersebut sejalan dengan berbagai kebijakan makro These efforts aligned with various other macroeconomic
ekonomi lain, termasuk penyesuaian suku bunga acuan oleh Bank policies, including Bank Indonesia’s adjustment of its benchmark
Indonesia yang menurunkan BI-Rate menjadi 4,75% per akhir interest rate, which lowered the BI Rate to 4.75% by the end of
2025, untuk mendukung pemulihan pertumbuhan sekaligus 2025, to support growth recovery while maintaining monetary
menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar. Kebijakan ini and exchange rate stability. This policy was implemented to
dilakukan untuk menjaga inflasi tetap terkendali dan mendukung keep inflation under control and support liquidity availability
ketersediaan likuiditas di pasar keuangan domestik, sehingga in domestic financial markets, thereby supporting stronger
mampu menopang pertumbuhan ekonomi triwulan IV yang lebih economic growth in the fourth quarter compared to the previous
kuat dibandingkan kuartal sebelumnya. quarter.
Sumber: Source:
- Indonesia Q3 GDP Growth Slow SLlightly to 5,04% ahead of end-year stimulus - Indonesia Q3 GDP Growth Slows Slightly to 5.04% ahead of end-of-year stimulus
measures, Reuters, November 2025. measures, Reuters, November 2025.
- Inside Indonesia’s Fresh Economic Package for Lasting Growth, ANTARA News, - Inside Indonesia’s Fresh Economic Package for Lasting Growth, ANTARA News,
September 2025. September 2025.
- Indonesia Dissburses Rp13,6 trillion Economic Stimulus by June 2025, ANTARA - Indonesia Disbursed IDR13.6 trillion in Economic Stimulus by June 2025, ANTARA
News, Juli 2025 News, July 2025
- Kebijakan BI-Rate 2025, Bank Indonesia, Januari 2026. - 2025 Rate Policy, Bank Indonesia, January 2026.
- Berita Resmi Statistik No. 18/02/Th. XXIX, Badan Pusat Statistik, Februari 2026 - Official Statistical News No. 18/02/Th. XXIX, Central Statistics Agency, February
2026.
168 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 171
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Analisis Industri Perbankan Banking Industry Analysis
Industri Perbankan Nasional National Banking Industry
Suku bunga acuan (BI Rate) mengalami tren penyesuaian yang The benchmark interest rate (BI Rate) experienced a downward
menurun selama tahun 2025. Pertama kali BI Rate mengalami adjustment trend during 2025. The BI Rate first decreased in
penurunan pada Januari 2025 menjadi 5,75%. Selanjutnya, BI Rate January 2025 to 5.75%. Subsequently, the BI Rate decreased
telah mengalami penurunan beberapa kali selama tahun 2025. several times throughout 2025. Recently, the Bank Indonesia
Terakhir, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16- Board of Governors Meeting (RDG) on December 16-17, 2025,
17 Desember 2025 memutuskan untuk mempertahankan suku decided to maintain the benchmark interest rate (BI- Rate)
bunga acuan (BI-Rate) sebesar 4,75%, suku bunga deposit facility at 4.75%, the interest rate of the deposit facility at 3.75%, and
sebesar 3,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50%. the interest rate of the lending facility at 5.50%. The decision
Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter yang was consistent with the direction of monetary policy, which
menitikberatkan pada stabilitas nilai tukar Rupiah, menjaga inflasi emphasized Rupiah exchange rate stability, maintaining inflation
dalam rentang sasaran 2,5±1%, serta mendukung pemulihan within the target range of 2.5±1%, and supporting national
dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global. economic recovery and growth amidst global challenges.
Bank Indonesia mencermati ruang kebijakan lebih lanjut sambil Bank Indonesia closely monitored policy space while ensuring
memastikan transmisi kebijakan moneter tetap efektif melalui effective monetary policy transmission through synergy with
sinergi dengan instrumen makroprudensial. macroprudential instruments.
Likuiditas industri perbankan tetap kuat di sepanjang 2025, During 2025, the banking industry liquidity remained solid,
didukung oleh ekspansi instrumen kebijakan makroprudensial supported by the expansion of macroprudential policy
dan intervensi pemerintah. Kebijakan Likuiditas Makroprudensial instruments and government intervention. The expanded
(KLM) yang diperluas memberikan insentif likuiditas signifikan Macroprudential Liquidity Policy (MLC) provided significant
bagi bank yang menurunkan suku bunga kredit dan mempercepat liquidity incentives for banks, which lowered lending rates
penyaluran pembiayaan ke sektor riil. Pemerintah juga and accelerated financing disbursement to the real sector. The
melakukan penempatan dana tambahan ke sektor perbankan, government also placed additional funds in the banking sector,
termasuk suntikan likuiditas yang membantu memperkuat rasio including liquidity injections that helped strengthen the ratios of
alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid liquid assets to non- core deposits (AL/NCD) and liquid assets to
terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK). third-party funds (AL/TPF).
Pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan tren positif Bank loan growth showed a positive trend, although it had not
meskipun tidak kembali ke tingkat double-digit seperti pada awal returned to the double-digit levels as seen at the beginning of
tahun. Menurut laporan OJK, kredit perbankan tumbuh sekitar the year. According to the Financial Services Authority (OJK)
7,36% (yoy) pada Oktober 2025, dengan dukungan utama dari report, bank loans grew by around 7.36% (yoy) in October
kredit investasi yang tumbuh kuat, sementara beberapa segmen 2025, primarily supported by strong loans investment growth,
seperti UMKM mengalami tekanan dan kontraksi kecil. Likuiditas while some segments, such as MSMEs, experienced pressure
yang kuat juga tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga and minor contractions. Solid liquidity was also reflected in the
(DPK) yang tumbuh di atas dua digit sebesar 11,48% (yoy) growth of Third-Party Funds (TPF), which grew above double
pada Oktober 2025 , serta rasio likuiditas yang jauh melampaui digits at 11.48% (yoy) in October 2025, along with a liquidity
ambang batas yang ditetapkan regulator. ratio exceeding the regulatory threshold.
Sepanjang 2025, pertumbuhan kredit perbankan sempat berada Throughout 2025, bank loan growth was in the higher range,
di kisaran yang lebih tinggi, di atas 9% (yoy) pada awal tahun, exceeding 9% (yoy) at the beginning of the year, reflecting solid
mencerminkan momentum intermediasi yang solid dalam intermediation momentum in the first few months, before
beberapa bulan awal, sebelum mengalami moderasi menjelang moderating towards the end of the year. This performance
akhir tahun. Kinerja ini menunjukkan bahwa perbankan mampu demonstrates that the banking sector could maintain its
mempertahankan fungsi intermediasi meskipun permintaan intermediation function, though domestic loans demand
kredit domestik masih belum sepenuhnya kuat di sejumlah remained subdued in certain segments.
segmen tertentu.
PT Bank Jabar Banten Syariah 169
Page 172
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Dari sisi permodalan dan kualitas aset, industri perbankan In terms of capital and asset quality, the Indonesian banking
Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat per akhir industry continuously displayed strong resilience as of the end of
2025. Rasio Kecukupan Modal (CAR) konsisten berada pada level 2025. The Capital Adequacy Ratio (CAR) remained consistently
yang tinggi, mencerminkan kemampuan bank untuk menyerap high, reflecting banks’ ability to absorb loans and operational
risiko kredit dan operasional. Non-Performing Loan (NPL) secara risks. Aggregate non-performing loans (NPLs) remained low,
agregat tetap berada di level rendah, menunjukkan profil risiko indicating a manageable loan risk profile, despite pressures in
kredit yang terjaga meskipun terdapat tekanan di segmen- certain segments, such as MSMEs. Bank Indonesia stress test
segmen tertentu seperti UMKM. Hasil stress test Bank Indonesia results and OJK monitoring emphasized the banking industry’s
dan pemantauan OJK mempertegas ketangguhan perbankan resilience in dealing with external and domestic risks.
menghadapi risiko eksternal dan domestik.
Sumber: Source:
- Bank Indonesia: Kebijakan BI-Rate tetap pada Desember 2025, Reuters, Desember - Bank Indonesia: BI- Rate policy was unchanged until December 2025, Reuters,
2025. December 2025.
- OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan dan Profil Sektor Perbankan 2025, OJK, Juli - OJK: Banking Loan Growth and Banking Sector Profile 2025, OJK, July 2025.
2025.
- Dukungan Likuiditas dan Kebijakan Likuiditas Perbankan, ANTARA News, - Liquidity Support and Banking Liquidity Policy, ANTARA News, September 2025.
September 2025.
Industri Perbankan Syariah Sharia Banking Industry
Sejalan dengan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi In line with the maintained resilience and growth of the national
nasional yang tetap terjaga, kinerja ekonomi dan keuangan economy, the performance of the Indonesian sharia economy
syariah Indonesia terus menunjukkan tren positif hingga and finance showed a positive trend continuously until the end
akhir 2025. Aktivitas ekonomi syariah yang tercermin dari of 2025. Sharia economic activity, reflected in the performance
kinerja sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) yang tetap of the leading Halal Value Chain (HVC) sector, steadily grew,
tumbuh stabil, didorong oleh penguatan permintaan domestik, driven by strengthening domestic demand, the normalization
normalisasi aktivitas konsumsi pasca agenda politik nasional, of consumption activity following the national political agenda,
serta berlanjutnya dukungan kebijakan pemerintah dalam and continued government policy support for the development
pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. of the sharia economic and financial ecosystem. The contribution
Kontribusi sektor unggulan HVC terhadap perekonomian of the leading HVC sector to the national economy continuously
nasional terus meningkat dan mempertahankan peran increased and maintained its strategic role as a source of new
strategisnya sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi economic growth. By the end of 2025, the HVC sector was
baru. Hingga akhir 2025, sektor HVC diperkirakan menopang estimated to support more than a quarter of the national Gross
lebih dari seperempat Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, Domestic Product (GDP), with the largest contributions deriving
dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pertanian dan from the agriculture and halal food and beverage sectors,
makanan-minuman halal, diikuti oleh pariwisata ramah muslim, followed by Muslim-friendly tourism and Muslim fashion. This
serta fashion muslim. Peningkatan pangsa tersebut menunjukkan increase in share indicates that Sharia-based economic sectors
bahwa sektor-sektor berbasis ekonomi syariah tumbuh relatif were growing relatively faster than most other sectors, while
lebih cepat dibandingkan sebagian sektor lain, sekaligus confirming their role in supporting the inclusive and sustainable
mengkonfirmasi perannya dalam mendukung transformasi structural transformation of the national economy.
struktural ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Dari sisi stabilitas dan kinerja industri perbankan syariah, In terms of the stability and performance of the Sharia banking
ketahanan sistem keuangan syariah tetap terjaga dengan industry, the resilience of the Sharia financial system remained
baik. Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada 2025 well-maintained. In 2025, the Sharia banking financing growth
tetap menunjukkan tren positif, meskipun seiring terjadinya remained positive, despite adjustments in domestic demand
penyesuaian permintaan domestik dan dinamika industri and banking industry dynamics. As of June 2025, financing was
perbankan. Pada posisi data Juni 2025 pembiayaan masih dominated by the consumer segment, followed by working capital
didominasi oleh segmen konsumtif, disusul pembiayaan modal and investment financing, with relatively unchanged geographic
kerja dan investasi, dengan konsentrasi geografis yang relatif concentration. Similarly, Sharia banking Third-Party Funds (TPF)
tidak berubah. Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) continuously grew positively until the end of 2025, reflecting
perbankan syariah hingga akhir 2025 tetap tumbuh positif, growing public trust in the Sharia banking industry and the
170 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 173
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap success of banks in expanding their customer base and innovating
industri perbankan syariah serta keberhasilan bank dalam fundraising products. Sharia banking liquidity was generally at a
memperluas basis nasabah dan inovasi produk penghimpunan sufficient level to support its onward intermediation function.
dana. Likuiditas perbankan syariah secara umum berada pada
level yang memadai untuk mendukung fungsi intermediasi ke
depan.
Kualitas pembiayaan yang ditunjukkan rasio Non-Performing Financing quality, as indicated by the Non-Performing Financing
Financing (NPF) perbankan syariah hingga akhir 2025 berada (NPF) ratio in Sharia banking, remained at a low and manageable
pada level yang rendah dan terkendali, mencerminkan kualitas level until the end of 2025, reflecting maintained financing quality
pembiayaan yang terjaga serta penguatan manajemen risiko oleh and strengthened risk management. This was supported by
perbankan. Hal ini didukung dengan adanya kehati-hatian bank banks’ prudence in financing distribution, effective restructuring,
dalam penyaluran pembiayaan, restrukturisasi yang efektif, serta and improved debtor performance in key sectors.
membaiknya kinerja debitur pada sektor-sektor utama.
Di sisi lain, sektor keuangan sosial syariah terus berkembang Meanwhile, the Sharia social finance sector continuously rose
dan semakin terintegrasi dengan sistem keuangan formal. and became increasingly integrated with the formal financial
Potensi besar filantropi masyarakat Indonesia tercermin dari system. The significant philanthropic potential of Indonesian
peningkatan aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana zakat, was reflected in the increasing collection and distribution
infak, dan sedekah (ZIS), baik melalui lembaga resmi maupun of zakat, infaq, and sadaqoh (ZIS) funds, both through official
kanal perbankan syariah. Hingga akhir 2025, kinerja dana institutions and Islamic banking channels. By the end of 2025, the
sosial syariah menunjukkan pertumbuhan yang berkelanjutan, performance of Sharia social funds was expected to demonstrate
didukung oleh digitalisasi layanan, peningkatan literasi, serta sustainable growth, supported by service digitalization, increased
penguatan sinergi antara perbankan syariah dan lembaga literacy, and strengthened synergy between Islamic banking and
pengelola ZIS. ZIS management institutions.
Secara keseluruhan, industri perbankan syariah Indonesia hingga Overall, the Indonesian Sharia banking industry was stable,
31 Desember 2025 berada dalam kondisi stabil, resilien, dan resilient, and had positive prospects as of December 31,
berprospek positif. Dukungan kebijakan otoritas, penguatan 2025. Support from regulatory authorities, a strengthened
ekosistem halal nasional, serta meningkatnya kesadaran national halal ecosystem, and increased public awareness and
dan partisipasi masyarakat menjadi pondasi penting bagi participation were crucial foundations for Sharia banking to
perbankan syariah untuk terus meningkatkan perannya dalam continue enhancing its role in economic financing, developing
pembiayaan ekonomi, pengembangan sektor riil, dan pencapaian the real sector, and achieving inclusive and sustainable national
pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. economic growth.
Sumber: Source:
- Laporan Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (LPEKSI), Bank - Indonesian Sharia Economic and Financial Development Report (LPEKSI), Bank
Indonesia, 2025. Indonesia, 2025.
- Statistik Perbankan Syariah Indonesia (SPSI), Otoritas Jasa Keuangan, Desember - Indonesian Islamic Banking Statistics (SPSI), Financial Services Authority,
2025. December 2025.
- Indonesia Islamic Economic Report, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan - Indonesia Islamic Economic Report, National Committee for Islamic Economics
Syariah (KNEKS), 2025. and Finance (KNEKS), 2025.
PT Bank Jabar Banten Syariah 171
Page 174
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Analisis Posisi bjb syariah dalam Industri Analysis of bank bjb syariah Position in
Perbankan the Banking Industry
Perbandingan kinerja bank bjb syariah terhadap Perbankan Comparison of bank bjb syariah performance against Sharia
Syariah dan Perbankan Umum dalam 2 (dua) tahun terakhir Banking and Commercial Banking in the last 2 (two) years is
disajikan sebagai berikut. presented as follows.
Tabel Perbandingan Kinerja Perbankan Umum, Perbankan Syariah dan bank bjb syariah
Comparison Table of the Performance of Conventional Banking, Islamic Banking and bank bjb syariah
Aset DPK
Asset TPF
Tahun Perbankan Perbankan Perbankan Perbankan
Umum (PU) Syariah (PS) bank bjb Umum (PU) Syariah (PS) bank bjb
Conventional Islamic Banking syariah Conventional Islamic Banking syariah
Banking (PU) (PS) Banking (PU) (PS)
2024 12,460,955 955,263 14,624 8,837,242 736,755 10,319
2025 13,390,461 1,009,087 15,777 9,897,618 801,202 11,255
Pertumbuhan (%) 7.46% 5.63% 7.88% 12.00% 8.75% 9.07%
Sumber: Laporan Keuangan bank bjb syariah November 2025 dan Statistik Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, November 2025 (diolah)
Source: Financial Report of bank bjb syariah November 2025 and Islamic Banking Statistics, Financial Services Authority, November 2025 (processed).
Grafik Pertumbuhan Kinerja Perbankan Umum, Perbankan Syariah dan bank bjb syariah
Graph of Growth in the Performance of Commercial Banking, Islamic Banking and bank bjb syariah
(dalam % / in %)
40.00%
31.47%
30.00%
20.00%
12.00% 10.79%
8.75% 9.07%
10.00% 7.46% 7.88% 7.29%
5.63% 5.91%
0.00%
(10.00%) (8.50%)
(20.00%)
(30.00%)
(40.00%)
(40.32%)
(50.00%)
Aset DPK Pembiayaan Laba Sebelum Pajak
Asset TPF Loan Profit Before Tax
Perbankan Umum (PU) Perbankan Syariah (PS) bank bjb syariah
Conventional Banking (PU) Islamic Banking (PS)
172 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 175
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
(dalam miliar Rupiah / in billion IDR)
Pembiayaan Laba Sebelum Pajak
Loan Profit Before Tax
Perbankan Perbankan Perbankan Perbankan Year
Umum (PU) Syariah (PS) bank bjb Umum (PU) Syariah (PS) bank bjb
Conventional Islamic Banking syariah Conventional Islamic Banking syariah
Banking (PU) (PS) Banking (PU) (PS)
7,942,947 624,560 9,800 323,216 12,661 76 2024
8,411,984 670,075 10,858 295,734 16,646 45 2025
5.91% 7.29% 10.79% (8.50%) 31.47% (40.32%) Growth (%)
Berdasarkan data pada tabel di atas, dari sisi pertumbuhan Based on the data in the table above, in terms of asset growth,
aset, bank bjb syariah mencatatkan kinerja yang positif dengan bank bjb syariah recorded positive performance with growth of
pertumbuhan sebesar 7,88%. Pencapaian ini menunjukkan 7.88%. This achievement indicated higher growth compared to
pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan general banking, which grew by 7.46%. The growth of bank bjb
umum yang tumbuh sebesar 7,46%. Pertumbuhan aset bank syariah's assets, which was above the average growth of national
bjb syariah yang berada di atas rata-rata pertumbuhan aset Islamic banking assets that reached 5.63%, this achievement
perbankan syariah nasional yang mencapai 5,63%, pencapaian ini showed that bank bjb syariah remained on a healthy and
menunjukkan bahwa bank bjb syariah tetap berada dalam jalur sustainable growth path.
pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
bank bjb syariah menunjukkan performa yang kompetitif, bank bjb syariah established competitive performance,
khususnya dalam pertumbuhan kinerja pembiayaan. Pembiayaan particularly in financing growth. In addition, bank bjb syariah
bank bjb syariah tumbuh sebesar 10,79%, melampaui financing grew by 10.79%, surpassing the general banking
pertumbuhan industri perbankan umum yang sebesar 5,91% dan industry’s growth of 5.91% and national Sharia banking’s growth
perbankan syariah nasional yang tumbuh sebesar 7,29%. Capaian of 7.29%. This achievement reflected the effectiveness of bank
ini mencerminkan efektivitas strategi penyaluran pembiayaan bjb syariah’s financing distribution strategy, as well as its ability
yang diterapkan oleh bank bjb syariah, serta kemampuan dalam to selectively and precisely address the community’s financing
menjawab kebutuhan pembiayaan masyarakat secara selektif needs, while supporting economic growth. Meanwhile, bank bjb
dan tepat sasaran serta dalam rangka mendukung pertumbuhan syariah’s Third Party Funds grew by 9.07%, reaching IDR11.25
ekonomi. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga bank bjb syariah trillion in 2025. This figure was higher than the growth of Sharia
secara keseluruhan tumbuh sebesar 9,07% atau pada tahun banking, which grew by 8.75%.
2025 mencapai Rp11,25 triliun. Angka ini lebih tinggi dari
pertumbuhan perbankan syariah yang tumbuh sebesar 8,75%.
PT Bank Jabar Banten Syariah 173
Page 176
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tinjauan Operasional
Operational Review
Rencana Strategis Bank Bank Strategic Plan
Rencana strategis Bank meliputi strategi jangka panjang (corporate The bank’s strategic plan includes the bank’s long-term strategy
plan), strategi jangka menengah dan pendek (business plan) Bank. (corporate plan), medium-term and short-term strategy (business plan).
Strategi Jangka Panjang Long-Term Strategy
Dalam rangka mencapai visi dan misi, bank bjb syariah menetapkan In order to achieve the vision and mission, bank bjb syariah has
Rencana Korporasi periode tahun 2024 sampai dengan tahun established a Corporate Plan for the period 2024 to 2028. The
2028. Adapun strategi untuk Tahun 2024-2028 sebagai berikut: strategies for 2024-2028 are as follows:
Strategy House bank bjb syariah
VISI
Vision
“Menjadi Bank Syariah Pilihan Utama yang Inovatif dan
Berkelanjutan untuk Kemaslahatan Masyarakat“
Becoming the Leading Innovative and
Sustainable Sharia Bank for the Welfare of the Community
Organik Anorganik
Organic Inorganic
Pembiayaan Pendanaan Fee Based Leverage
Financing Funding Income Parent Network
1. PPR Komersial sebagai pilar 1. Peningkatan CASA melalui 1. Peningkatan transaksi digital 1. Pengembangan LSBU untuk
utama growth terutama akselerasi penetrasi melalui peningkatan volume akuisisi nasabah baru di
segmen mid-end tabungan perorangan di transaksi dan active user wilayah operasi bjb
2. Menjaga penyaluran unit PPR segmen milenial, gen X, 2. Optimalisasi fee based dari 2. Optimalisasi jaringan KUB
FLPP sesuai kuota pemerintah boomers serta peningkatan pembiayaan dan pendanaan bjb melalui cross-selling
3. Menjaga growth Unsecured giro di sektor prospektif 1. Increased digital transactions produk khusus syariah
Financing, terutama PKP 2. Menjaga pertumbuhan through increased volume of 1. LSBU development for new
4. Akselerasi pembiayaan deposito dan mendorong ke transactions and active users customer acquisition in bjb
produktif pada sektor prioritas segmen dengan rate rendah 2. Optimization of fee based operating areas
1. Commercial PPR as the main 1. Increased CASA through from financing and funding 2. Optimization of KUB
pillar of growth, especially accelerated penetration network bjb through
mid-end segment of individual savings in cross-selling sharia special
2. Maintain distribution of millennial, gen X, & boomers products
PPR FLPP units according to segments as well as
government quota increased current accounts
3. Maintain growth of Unsecured in prospective sectors
Financing, especially PKP 2. Maintain growth of deposits
4. Acceleration of productive and push into low rate
financing in priority sectors segments
Key Enabler I: Penguatan Organisasi yang Full-Covered dan Efisien
Key Enabler I: Strengthening a Full-Covered and Efficient Organization
Key Enabler II: Pengembangan Kapasitas dan Kapabilitas Sumber Daya Insani
Key Enabler II: Development of Human Resources Capacity and Capability
Key Enabler III: Sistem TI yang Unggul dan Memadai dalam Mendukung Pelaksanaa Bisnis
Key Enabler III: Excellent and Adequate IT Systems in Support of Business Implementation
Key Enabler IV: Penguatan Sistem dan Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC)
Key Enabler IV: System Strengthening and Implementation of Governance, Risk, and Compliance (GRC)
Key Enabler V: Penguatan Kapasitas Permodalan
Key Enabler V: Strengthening Capital Capacity
174 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 177
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
bank bjb syariah menetapkan untuk melakukan strategi bisnis bank bjb syariah has decided to implement organic and inorganic
secara organik dan anorganik yang didukung dengan penguatan business strategies supported by strengthening key enablers.
key enabler. Strategi secara organik dapat dilakukan dengan Organic strategies can be implemented by encouraging growth
mendorong pertumbuhan pembiayaan, pendanaan, dan fee-based in financing, funding, and fee-based income, while inorganic
income, sedangkan strategi secara anorganik dapat dilakukan strategies can be implemented by utilizing the parent company’s
dengan memanfaatkan jaringan yang dimiliki induk. Di samping network. In addition, strengthening enablers can be implemented
itu, penguatan enabler dapat dilakukan pada lima key enabler on five main key enablers, namely strengthening the organization,
utama, yakni penguatan organisasi, SDI, IT, GRC, dan Permodalan. HR, IT, GRC, and Capital.
A. Strategi utama untuk pembiayaan bank bjb syariah tahun A. The main strategy for bank bjb syariah financing in 2024-
2024-2028 adalah sebagai berikut: 2028 is as follows:
• Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Komersial • Commercial Home Ownership Financing (PPR) will be
akan menjadi pilar utama pertumbuhan pembiayaan the main pillar of consumer financing growth and will
konsumtif dan tetap menjaga penyaluran unit PPR maintain the distribution of Subsidized PPR/Housing
Subsidi/Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Financing Liquidity Facility (FLPP) units.
(FLPP).
• Pembiayaan konsumtif non-PPR akan berfokus pada • Non-PPR consumer financing will focus on maintaining
menjaga pertumbuhan unsecured financing. the growth of unsecured financing.
• Peningkatan porsi pembiayaan produktif akan dilakukan • Increasing the portion of productive financing will be
melalui akselerasi pada sektor prioritas yaitu jasa carried out through acceleration in priority sectors,
pendidikan, industri pengolahan, jasa kesehatan, namely education services, processing industry, health
perantara keuangan, dan konstruksi. services, financial intermediaries, and construction.
B. Strategi utama pendanaan bank bjb syariah tahun 2024- B. The main funding strategy of bank bjb syariah in 2024-2028
2028 adalah sebagai berikut: is as follows:
• Peningkatan CASA melalui akselerasi penetrasi • Increasing CASA through accelerating penetration of
tabungan perorangan di segmen milenial, gen X, and individual savings in the millennial, gen X, and boomers
boomers serta peningkatan giro di sektor prospektif. segments and increasing current accounts in prospective
• Menjaga pertumbuhan deposito dan mendorong ke sectors.
segmen dengan rate rendah. • Maintaining deposit growth and pushing into low-rate
segments.
C. Strategi utama fee based income bank bjb syariah tahun 2024- C. The main Fee Based Income strategy of bank bjb syariah in
2028 adalah sebagai berikut: 2024-2028 is as follows:
• Peningkatan transaksi digital melalui peningkatan • Increasing digital transactions through increasing
volume transaksi dan active user. transaction volume and active users.
• Optimalisasi fee based dari pembiayaan dan pendanaan. • Optimizing fee based from financing and funding.
• Pertumbuhan fee based dari pembiayaan utamanya • Fee-based growth from financing will primarily be
akan didorong oleh admin pembiayaan dan admin driven by financing admins and syndication admins with
sindikasi dengan besaran yang mengikuti pertumbuhan amounts that follow financing growth. Fee-based growth
pembiayaan. Pertumbuhan fee-based dari pendanaan from funding is driven by current account and savings
didorong oleh admin giro dan tabungan dengan besaran admins with amounts that follow funding growth.
yang mengikuti pertumbuhan pendanaan.
Dalam opsi pertumbuhan anorganik yang akan dilakukan pada In the inorganic growth option that will be carried out in 2024-
tahun 2024-2028, bank bjb syariah memanfaatkan jaringan bank 2028, the bank utilizes the parent bank network strategically as
induk dengan strategi sebagai berikut: follows:
1. Pengembangan LSBU untuk akuisisi nasabah baru di wilayah 1. Development of LSBU for new customer acquisition in bank
operasi bank bjb. bjb’s operational areas.
2. Optimalisasi jaringan KUB bjb melalui cross-selling produk 2. Optimization of the bjb KUB network through cross-selling
khusus syariah. of special sharia products.
PT Bank Jabar Banten Syariah 175
Page 178
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Strategi Jangka Menengah Medium-Term Strategy
Dengan merujuk kepada kebijakan-kebijakan yang telah By referring to the policies that have been set, the focus of bank
ditetapkan, maka disusun fokus kegiatan usaha bank bjb syariah bjb syariah’s medium-term business activities (2025-2026) is as
jangka menengah (2025-2026) sebagai berikut: follows:
1. Mendorong pertumbuhan pembiayaan, pendanaan, dan fee- 1. Encouraging growth in financing, funding, and fee-based
based income. income.
2. Pengembangan LSBU untuk akuisisi nasabah baru di wilayah 2. Development of LSBU to acquire new customers in the
operasional bank bjb. operational areas of bank bjb.
3. Optimalisasi jaringan KUB bank bjb melalui cross selling 3. Optimization of the bank bjb KUB network through cross-
produk khusus syariah. selling of specialized sharia products.
4. Pengembangan eksositem bisnis dan sinergi. 4. Development of the business ecosystem and synergy.
5. Pengembangan bisnis secara unorganic. 5. Unorganic business development.
6. Persiapan peningkatan permodalan melalui Initial Public 6. Preparation for capital increase through an Initial Public
Offering (IPO). Offering (IPO).
Strategi Jangka Pendek Short Term Strategy
Untuk tahun 2025, Direksi telah menetapkan Arahan Direksi For 2025, the Board of Directors drafted the Directors’ Annual
Tahunan yang menyatakan pokok-pokok utama strategi Directives, which outlined the key principles of bank bjb syariah’s
pengembangan bisnis dan operasional bank bjb syariah. Adapun business and operational development strategy. The implementation
strategi pelaksanaan dari ADT tersebut adalah: strategy for the Directors’ Annual Directives (ADT) was as follows:
1. Penyaluran pembiayaan pada segmen unggulan. 1. Distribution of financing to superior segments.
2. Intensifikasi Training Need Analysis (TNA) dan peningkatan 2. Intensification of Training Need Analysis (TNA) and
aktivitas pendidikannya. increasing educational activities.
3. Perbaikan SLA dan optimalisasi proses bisnis. 3. SLA improvements and business process optimization.
4. Penggunaan panel surya pada beberapa unit kerja dan 4. The utilization of solar panels in several business units
penggantian kendaraan operasional dengan kendaraan and the replacement of operational vehicles with electric
listrik. vehicles.
5. Pemasaran produk KUR Syariah. 5. Marketing of KUR Syariah products.
6. Pertumbuhan pembiayaan green financing meliputi 6. The growth of green financing including renewable energy
kegiatan energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan activities, energy efficiency, pollution prevention and
dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam control, management of biological natural resources and
hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, konversi sustainable land utilization, conversion of terrestrial and
keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah aquatic biodiversity, green transportation, climate change
lingkungan, adaptasi perubahan iklim, produk yang dapat adaptation, products having its ability to reduce resource
mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan utilization and produce less pollution, green buildings
lebih sedikit polusi, bangunan berwawasan lingkungan satisfying nationally, regionally, or internationally recognized
yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara standards or certifications, business activities and/or other
nasional, regional, atau internasional, kegiatan usaha dan/ green activities, as well as MSMEs activities.
atau kegiatan lain yang berwawasan lingkungan lainnya,
serta kegiatan UMKM.
7. Pertumbuhan portofolio pembiayaan green financing. 7. Growth of green financing portfolio.
8. Peningkatan budaya kepatuhan. 8. Improving compliance culture.
9. Pembatasan program DPK berbiaya mahal. 9. Restrictions on expensive TPF programs.
10. Peningkatan fitur pada produk dan jasa berbasis digital. 10. Enhancement of digital-based products and services features.
11. Peningkatan net imbalan dan efisiensi biaya operasional. 11. Increasing net rewards and operational cost efficiency.
12. Implementasi kamus kompetensi dan pelatihan yang 12. Implementation of a competency dictionary and sustainable
berkelanjutan. training.
13. Peningkatan sistem penilaian, reward, punishment, dan 13. Improving the assessment, reward, punishment, and fair
pembinaan secara fair. coaching system.
14. Pertumbuhan portofolio yang berkualitas dan perluasan 14. Quality portfolio growth and office network expansion.
jaringan kantor.
15. Peningkatan pada pembiayaan dengan margin optimal. 15. Improvement in financing with optimal margins.
176 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 179
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
16. Optimalisasi upaya-upaya untuk menurunkan Financing 16. Optimizing to reduce the Financing to Asset Ratio (FAR) and
to Asset Ratio (FAR) dan Non Performing Ratio (NPF) serta Non-Performing Ratio (NPF), and increase collection and
meningkatkan collection dan recovery Write Off (WO). recovery Write Off (WO).
17. Pengembangan produk dan layanan digital serta penguatan 17. Development of digital products and services and
ketahanan siber. strengthening cyber resilience.
18. Penerbitan Sukuk Subordinasi. 18. Issuance of Subordinated Sukuk.
19. Optimalisasi kerja sama dengan KUB bank bjb pada bidang 19. Optimizing cooperation with bank bjb BBG in the marketing,
pemasaran, IT, SDM, dan jaringan kantor. IT, and HR sections, as well as office networks.
20. Penguatan struktur organisasi dalam rangka mendukung 20. Strengthening organizational structures to support
bisnis berbasis ekosistem. ecosystem-based businesses.
Aspek Pemasaran Marketing Aspect
Uraian aspek pemasaran meliputi strategi pemasaran serta A detail of marketing aspect consists of marketing strategy and
pangsa pasar atas produk dan jasa bank bjb syariah. market share as well as bank bjb syariah products and services..
Strategi Pemasaran Marketing Strategy
Strategi pemasaran yang tepat merupakan salah satu faktor An effective marketing strategy is one of the key factors in driving
kunci dalam mendorong peningkatan pangsa pasar produk the growth of market share for products and services. in line
dan jasa. Sejalan dengan hal tersebut, bank bjb syariah secara with this, bank bjb syariah consistently implements integrated
konsisten menerapkan strategi pemasaran yang terintegrasi and sustainable marketing strategies to strengthen its position
dan berkelanjutan guna memperkuat posisi bank bjb syariah di within the islamic banking industry and enhance value creation
industri perbankan syariah serta meningkatkan nilai tambah for its stakeholders. These strategies include the following.
bagi para pemangku kepentingan, yang meliputi strategi-strategi
sebagai berikut.
Strategi Pemasaran Dana Jasa Ritel Retail Service Fund Marketing Strategy
Dalam melakukan strategi pemasaran untuk meningkatkan In carrying out marketing strategies to increase Third Party
Dana Pihak Ketiga (DPK) khususnya dari produk tabungan Funds (TPF), especially from retail savings and deposit products,
dan deposito ritel, dana jasa ritel melakukan beberapa strategi the Retail Services Fund Division implements several strategies
sebagai berikut: as follows::
1. Sosialisasi 1. Socialization
Dalam melakukan pemasarannya Divisi Dana Jasa Ritel In its marketing efforts, the Retail Services Fund Division
melakukan strategi salah satunya dengan melakukan mploys various strategies, one of which is socialization.
sosialisasi. Tujuan dari sosialisasi ini yaitu memberikan The purpose of this socialization is to provide education,
edukasi, meningkatkan kesadaran, mendorong partisipasi raise awareness, and encourage public participation in
masyarakat dalam memahami produk perbankan. understanding banking products.
2. Gathering 2. Gathering
Strategi pemasaran lain yang digunakan oleh Divisi Dana Another marketing strategy used by the Retail Services Fund
Jasa Ritel yaitu membangun ekosistem bisnis salah satunya Division is to build a business ecosystem, one of which is
dengan membangun keakraban dan berinteraksi lebih intim building familiarity and interacting more intimately through
dengan diadakannya gathering. gatherings.
3. Memanfaatkan Digitalisasi 3. Utilizing Digitalization
Saat ini banyak sekali platform digital yang dapat digunakan Currently, there are many digital platforms that can be used
untuk melakukan pemasaran. Divisi Dana Jasa Ritel for marketing. The Retail Fund Services Division implements
melakukan strategi pemasaran melalui platform digital salah marketing strategies through digital platforms, including
satunya yaitu WA Blast, engagement social media dan desk call. WhatsApp Blast, social media engagement, and desk calls.
4. Fokus Segmen 4. Segment Focus
Pemasaran produk berfokus segmen ekosistem haji dan Product marketing focuses on the Hajj and Umrah ecosystem
umrah, payroll ASN dan pensiun, serta pengelolaan dana segment, ASN payroll and pension, and education and health
bidang pendidikan dan kesehatan. fund management.
PT Bank Jabar Banten Syariah 177
Page 180
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Strategi Pemasaran Dana Korporasi dan Institusi Corporate and Institutional Fund Marketing Strategy
Strategi penting dana korporasi dan institusi, termasuk strategi Important strategies of corporate and institutional funds include
pemasaran yang dilakukan, adalah sebagai berikut: marketing strategies that are carried out as follows:
1. Giro Fundamental 1. Current Accounts Fundamental
a. Pemasaran giro dan crosselling KUR kepada LPK. a. Marketing of current accounts and cross selling of KUR
to LPK.
b. Penambahan kerjasama dengan lembaga pendidikan b. Expansion of partnership with public and private
negeri maupun swasta. educational institutions.
2. Perbaikan Struktur Dana 2. Fund Structure Improvement
a. Top up nasabah eksisting (defensive). a. Top up existing customers
b. Nasabah baru untuk memperbaiki rasio deposan inti. b. New customers to widen the core depositor ratio
c. Replacing dan repricing nasabah eksisting yang berbiaya mahal. c. Replacing and repricing expensive fund customers
3. Kerjasama 3. Cooperation
a. Cross selling kepada nasabah eksisting. a. Cross Selling to existing customers
b. Collaboration marketing dengan internal maupun eksternal. b. Collaboration marketing with internal and external
c. Menambah ekosistem bisnis (Contoh: MBG). c. Expansion of the business ecosystem (e.g., the Free
Nutritious Meals Program/ MBG).
Strategi Pemasaran Pembiayaan Konsumer Consumer Financing Marketing Strategy
Program kerja yang dilaksanakan oleh pembiayaan konsumer Work plan and marketing strategies implemented by consumer
selama periode tahun 2025 adalah sebagai berikut: financing during the last year period are as follows:
1. Workshop Divisi Pembiayaan Konsumer 1. Consumer Financing Division Workshop
Dilaksanakan setiap tahun, yang bertujuan untuk It is conducted annually aimed to stipulate strategic plan and
menetapkan rencana strategi dan akuisisi target bisnis acquisition of customer financing business target.
pembiayaan konsumer.
2. Broadcasting Content Promo di Media Sosial 2. Broadcasting Content Promo in Social Media
Dilakukan sebagai bentuk promosi rutin untuk setiap produk It is conducted as a routine promotion for each products
yang dimiliki oleh Divisi Pembiayaan Konsumer. owned by Customer Financing Division.
3. Promo Hari Pelanggan, Hari Kemerdekaan, Milad, Hari 3. Promo of Customer Day, Independence Day, Birthday,
Guru, Hari Jadi Kementerian Agama. Teacher Day, Anniversary of Ministry of Religion Affairs.
Bentuk partisipasi dan apresiasi dalam memperingati hari besar Participation and appreciation forms in commemorating
nasional dengan memberikan promo pada produk pembiayaan national holiday by providing promos in customer financing
konsumer sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku. products in accordance with the applicable terms and condition.
4. Gathering Mitra Produk 4. Gathering Mitra Product
Diselenggarakan oleh Divisi Pembiayaan Konsumer bersama Organized by the Consumer Finance Division together with
dengan para mitra produk yang telah bekerja sama. product partners who have collaborated.
5. Gathering Mitra Produk Pensiun 5. Pension Product Partners Gathering
Gathering yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Gathering that is implemented in terms of improving pension
portofolio pembiayaan produk pensiun dengan bersinergi product financing portfolio which synergizes with bank bjb,
bersama bank bjb,Taspen dan PT Pos dengan melakukan Taspen dan PT Pos by conducting E-Dapen Taspen application
integrasi aplikasi E-Dapen Taspen. integration.
6. Business Clinic 6. Business Clinic
Dilaksanakan setiap Triwulan, dengan melakukan It is performed quarterly by providing coaching, monitoring,
pendampingan, monitoring, evaluasi dan akuisisi strategi evaluation, and acquisition customer financing products
target bisnis produk pembiayaan konsumer yang business target strategy which is conducted in each branch
dilaksanakan di setiap kantor cabang. office.
7. Employee Championship Award Bidang Pembiayaan 7. Employee Championship Award in the Consumer Financing
Konsumer Sector
Program yang dilaksanakan dalam rangka memberikan Program that is conducted in terms of providing appreciation
apresiasi dan penghargaan kepada para Account Officer and accomplishment to customer Account Officer (AO) in
(AO) konsumer di setiap jaringan kantor bank bjb syariah each of bank bjb syariah office networks related to booking
atas pencapaian booking yang telah diperoleh oleh para AO achievement that has been obtained by AOs during 2025.
selama periode tahun 2025.
178 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 181
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
8. Transformasi dan Digitalisasi Produk Pembiayaan 8. Transformation and Digitalization of iB Maslahah Home
Pemilikan Rumah (PPR) iB Maslahah Ownership Financing (PPR) Product
Peningkatan bisnis proses melalui transformasi dan Enhancement of business processes through the transformation
digitalisasi Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah iB and digitalization of iB Maslahah Home Ownership Financing
Maslahah melalui aplikasi IFOS PPR iB Maslahah Product via the IFOS PPR iB Maslahah application.
9. Refreshment dan Sertifikasi Account Officer (AO) dan Pawn 9. Account Officer (AO) and Pawn Broker Appraisal (PBA)
Broker Appraisal (PBA) Refreshment and Certification
Program ini adalah melakukan sertifikasi dan refreshment This program is to conduct certification and refreshment
kepada para AO Pembiayaan konsumer dan Analis emas / to consumer finance AOs and gold/PBA analysts through
PBA melalui kegiatan pelatihan dan pembekalan. training and debriefing activities.
10. Workshop dan Webinar Series 10. Workshop and Webinar Series
Melaksanakan kegiatan workshop, webinar, talkshow Conducting workshops, webinars, talk shows and podcasts
dan podcast untuk produk pembiayaan Pembiayaan for Employee Welfare Financing (PKP) and Consumer
Kesejahteraan Pegawai (PKP) dan Konsumer sebagai upaya financing products as an effort to increase financial literacy
meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat umum. among the public.
11. Review Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Ketentuan 11. Standard Operating Procedures (SOP) and Compliance Review
Melakukan review SOP PPR iB Maslahah, Pembiayaan Reviewing SOP Gold Ownership Financing and SOP PKP
Kepemilikan Emas dan SOP Produk PKP, sebagai upaya Products as an effort to adjust with the existing condition in
menyesuaikan ketentuan dengan kondisi yang ada pada certain period.
periode tertentu.
12. Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai (PKP) ASN Berhaji 12. Employee Welfare Financing (PKP) for ASN Hajj
Program pembiayaan yang diperuntukan untuk para pegawai Financing program aimed for ASN employees, who intend to
ASN yang ingin melakukan ibadah Haji atau Umrah. Hajj or Umra.
13. Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai Pensiunan 13. Retired Employee Welfare Financing
Sosialisasi Pelayanan kepengurusan pensiun pertama mitra Socialization of the first pension management service of
bayar PT Taspen bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan PT. Taspen’s payment partners for State Civil Apparatus in
instansi pemerintah. government agencies.
14. Distribusi Pemilikan Rumah (PPR) Sejahtera iB Maslahah 14. iB Maslahah Prosperous House Ownership (PPR) Distribution
Pendistribusian unit perumahan Fasilitas Likuiditas Distribution housing unit of the Housing Financing Liquidity
Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 2.746 unit. Facility (FLPP) as of 2.746 units.
Strategi Pemasaran Pembiayaan UMKM dan Marketing Strategy for MSMEs and Commercial
Komersial Financing
Pada tahun 2025, bank bjb syariah menetapkan strategi pembiayaan In 2025, bank bjb syariah established a productive financing
produktif yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan bisnis strategy aimed at driving sustainable business growth while
secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kualitas aset dan maintaining asset quality and effective risk control. this strategy
pengendalian risiko. Strategi ini difokuskan pada perbaikan kualitas focuses on improving financing quality and increasing outstanding
pembiayaan serta peningkatan outstanding melalui ekspansi yang balances through selective and measured expansion, prioritizing
selektif dan terukur, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian prudential principles and strengthening the portfolio in sectors
serta penguatan portofolio pada sektor-sektor yang memiliki with stable business prospects and manageable risk levels.
prospek usaha stabil dan tingkat risiko yang terkendali.
Penyaluran pembiayaan produktif diprioritaskan pada sektor- The disbursement of productive financing is prioritized toward
sektor unggulan yang memiliki historikal kinerja baik dan potensi leading sectors with strong historical performance and optimal
yield yang optimal, antara lain jasa pendidikan (sektor unggulan- yield potential, including education services (priority leading
prioritas), jasa kesehatan (sektor unggulan-prioritas), perantara sector), healthcare services (priority leading sector), financial
keuangan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan besar, intermediation, manufacturing, construction, wholesale trade,
dan real estate serta sektor yang bergerak dalam bidang oil dan real estate, as well as the oil and gas sector. This focus on priority
gas. Fokus pada sektor prioritas ini bertujuan untuk menjaga rasio sectors aims to maintain a healthy Non-Performing Financing
Non Performing Financing (NPF) tetap sehat sekaligus mendukung (NPF) ratio while supporting quality financing growth, in line with
pertumbuhan pembiayaan yang berkualitas, sejalan dengan bank bjb syariah’s commitment to strengthening its contribution
upaya bank bjb syariah dalam memperkuat kontribusi terhadap to regional economic development and the advancement of the
perekonomian daerah dan pengembangan ekosistem syariah. sharia financial ecosystem.
PT Bank Jabar Banten Syariah 179
Page 182
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Untuk meningkatkan daya saing, bank bjb syariah melakukan To enhance competitiveness, bank bjb syariah has diversified its
diversifikasi produk dan layanan pembiayaan produktif yang productive financing products and services in line with market
disesuaikan dengan kebutuhan pasar, termasuk pengkinian needs, including updates to policies and refinements of business
kebijakan dan penyempurnaan proses bisnis. Optimalisasi processes. the optimization of financing disbursement is also
penyaluran pembiayaan juga didukung oleh penguatan peran supported by strengthening bank bjb syariah’ role in syndicated
bank bjb syariah dalam pembiayaan sindikasi serta pemanfaatan financing as well as leveraging digital channels, such as the
kanal digital, seperti pengembangan platform UMKM Online, guna development of the MSMEs online platform, to improve process
meningkatkan efisiensi proses, mempercepat waktu layanan, dan efficiency, accelerated service turnaround time, and expand
memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha. access to financing for business actors.
Sebagai bagian dari strategi penguatan pembiayaan produktif, As part of its strategy to strengthen productive financing, bank
bank bjb syariah menempatkan penyaluran KUR Syariah sebagai bjb syariah positions the disbursement of Sharia KUR as a
wujud dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam concrete form of support for the government’s priority programs
mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil. Seluruh in promoting the growth of micro and small enterprises. all of
strategi tersebut didukung oleh penguatan sumber daya insani, these strategies are supported by the strengthening of human
optimalisasi monitoring kualitas debitur, serta sinergi dengan capital, optimization of debtor quality monitoring, and synergy
perusahaan induk dan mitra strategis, sehingga pertumbuhan with the parent company and strategic partners, thereby
pembiayaan produktif dapat dicapai secara berkelanjutan ensuring that productive financing growth can be achieved by
dengan risiko yang terkelola secara prudent. sustainably with risks managed in a prudent manner.
Strategi Pemasaran Jasa Layanan Treasuri Marketing Strategy for Treasury Services
Dalam rangka meningkatkan kontribusi pendapatan berbasis In order to enhance market-based income contribution and
pasar serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, support sustainable business growth, in 2025 the Company
pada tahun 2025 Perseroan menerapkan strategi pemasaran implemented the following marketing strategies for treasury
untuk produk treasuri sebagai berikut products.
1. Pasar Keuangan Syariah (Sukuk Dan Fixed Income) yang 1. Sharia Financial Market (Sukuk and Fixed Income) Focusing
Fokus Pada Market Maker dan Digital Advisory on Market Maker and Digital Advisory
a. Digitalisasi SBN Ritel: Optimalisasi pemasaran Sukuk a. Retail SBN Digitalization: Optimization of State Sukuk
Negara (SR/ST) melalui integrasi fitur e-SBN pada (SR/ST) marketing through the integration of e-SBN
saluran digital bank, yang didukung oleh digital advisory features within the Bank’s digital channels, supported by
tools seperti kalkulator investasi dan pemetaan profil digital advisory tools such as investment calculators and
risiko, guna meningkatkan user engagement. risk profile mapping to enhance user engagement.
b. Peningkatan peran market maker: Partisipasi aktif b. Strengthening the market maker role: Active
dalam perdagangan sukuk di pasar sekunder untuk participation in sukuk trading in the secondary market
menyediakan likuiditas bagi nasabah sekaligus to provide liquidity for customers while optimizing
mengoptimalkan potensi capital gain bagi bank. potential capital gains for the Bank.
c. Distribusi Wealth Management: Penguatan distribusi c. Wealth Management Distribution: strengthening the
produk fixed income melalui segmen priority banking distribution of fixed income products through the
dengan strategi pendampingan (wealth advisory) yang priority banking segment by implementing personalized
dipersonalisasi berdasarkan profil risiko nasabah, yaitu wealth advisory strategies tailored to customers’ risk
konservatif, moderat, dan agresif. profiles, such as conservative, moderate, and aggressive.
2. Trade Finance (SKBDN, SBLC, dan Bank Acceptance) 2. Trade Finance (SKBDN, SBLC, and Bank Acceptance)
Pengembangan layanan pembiayaan perdagangan melalui The development of trade finance services through the
optimalisasi produk Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri optimization of Domestic Documentary Letters of Credit
(SKBDN), Standby Letter of Credit (SBLC), dan Bank Acceptance (SKBDN), Standby Letter of Credit (SBLC), and Bank
guna mendukung aktivitas bisnis nasabah secara efektif dan Acceptance products to effectively and sustainably support
berkelanjutan. customers’ business activities.
3. Bisnis Remittance (Pengiriman Uang Valuta Asing) 3. Remittance Business (Foreign Currency Transfers)
a. Pelaksanaan kegiatan pemasaran dan edukasi literasi a. Implementation of marketing activities and financial
keuangan ke desa-desa bagi keluarga komunitas Pekerja literacy education in villages target families within the
Migran Indonesia (PMI) dan Purna PMI. Indonesian Migrant Workers (PMI) and Former PMI
communities.
180 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 183
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
b. Penguatan program loyalitas nasabah (loyalty customer) b. Strengthening customer loyalty programs to enhance
guna meningkatkan retensi dan volume transaksi. customer retention and increase transaction volumes.
c. Pelaksanaan edukasi keuangan secara berkelanjutan c. Ongoing provision of financial education to PMI
kepada komunitas PMI. communities.
d. Penyediaan fasilitas penarikan dana bagi jamaah umrah d. Provision of cash withdrawal facilities for umrah and hajj
dan haji melalui agen remittance yang telah bekerja sama pilgrims through remittance agents that have partnered
dengan bank (on progress). with the Bank (on progress).
Strategi Pemasaran Digital Banking Digital Banking Marketing Strategy
Event Marketing Program
Event Yogya
• Berjalan dari • Implemented
Bulan Maret hingga from March to
bulan Juni June 2025.
• Yogya Kepatihan Bandung • Conducted at Yogya Kepatihan
dan Yogya Tasikmalaya Bandung and Yogya Tasikmalaya.
Event Holding On
Program (HOP)
• HOP • HOP
Brigif Cimahi Brigif Cimahi.
• HOP CFD • HOP CFD
Alun-Alun Depok Alun-Alun Depok.
• HOP Bekasi • HOP Bekasi
PDAM PDAM.
Talkshow
• Umroh Properti EXPO @Mall • Umrah Property Expo at Botani
Bootanica Square Mall.
• Event Syafif OJK • Syafif OJK Event.
Open Booth
• Kumpul Keuarga • Family Gathering Event.
• Walker Sumedang • Walker Sumedang Event.
• Kuningan Fair • Kuningan Fair.
• Event BI Sunda Karsa Fest - • BI Sunda Karsa Fest Event – Trans
TSM Studio Mall (TSM).
• Milad bjb syariah • Anniversary of bank bjb syariah.
• Umroh Properti EXPO @Mall • Umrah Property Expo at Botani
Bootanica Square Mall.
• Event Syafif OJK • Syafif OJK Event.
Kolaborasi Cabang
Branch Collaboration • Opening of booths at institutional
• Open booth di nasabah intansi
customer locations.
• Sosialisasi produk digital ke
• Socialization of digital products to
nasabah/intansi (sekolah/
customers/institutions (schools,
kampus/pesantren/madrasah)
universities, and Islamic boarding schools).
• Refreshment produk digital
• Refreshment program on digital products
kepada seluruh marketing funding
for all funding marketing personnel.
• Handling complaint
• Handling of customer complaints.
PT Bank Jabar Banten Syariah 181
Page 184
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Strategi pemasaran untuk digital banking pada tahun 2025 adalah The marketing strategy for digital banking in 2025 is as follows:
sebagai berikut:
1. Program digital marketing kerjasama dengan penyedia jasa. 1. Digital marketing program in collaboration with service
providers.
2. Program outbound call kerjasama dengan penyedia jasa. 2. Outbound call program in collaboration with service
providers.
3. Program promo campaign tematik media sosial. 3. Implementation of thematic social media campaigns.
4. Program Sosialisasi produk digital. 4. Socialization of digital product programs.
5. Event Pembukaan DOB di Yogya Kepatihan dan Yogya 5. Official opening events for DOB branches in di Yogya
Tasikmalaya. Kepatihan dan Yogya Tasikmalaya.
6. Open booth pembukaan DOB yang dilakukan di beberapa 6. Open booth activities for DOB account openings conducted
tempat keramaian. at various high-traffic public locations.
7. Open booth yang dilaksanakan di beberapa event instansi. 7. Open booth held at several agency events.
8. Pemasaran inisiasi dan sosialisasi kerjasama digitalisasi 8. Marketing initiation and socialization of partnerships for
sekolah. school digitalization programs.
Pangsa Pasar Market Share
Analisis pangsa pasar diklasifikasikan berdasarkan jumlah Aset, Market share analysis is classified based on total assets, third
Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan, dan Laba Rugi. bank bjb syariah party funds, financing, and profit and loss. bank bjb syariah faces
menghadapi persaingan pasar dengan perbankan syariah yang market competition with Islamic banking which is presented as
disajikan sebagai berikut. follows.
Grafik Pangsa Pasar Aset bank bjb syariah terhadap Perbankan Syariah
Graph of bank bjb syariah Asset Market Share in Islamic Banking
(dalam miliar Rupiah / in billion IDR)
1,200,000 1.61%
1.60%
1.60%
1,000,000
1.59%
1.59%
800,000
1.58%
600,000
1.57%
1.57%
400,000
1.56%
1.56%
200,000
1.55%
0 1.54%
782,100 12,450 868,986 13,650 955,263 15,267 1,009,087 15,777
2022 2023 2024 November - 2025
Aset PS Aset bjb syariah Aset Persentase (%)
Asset PS Asset bjb syariah Asset Percentage (%)
Sumber: Laporan Keuangan bank bjb syariah November 2025 dan Statistik Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, November 2025 (diolah)
Source: Financial Report of bank bjb syariah November 2025 and Islamic Banking Statistics, Financial Services Authority, November 2025 (processed).
Total aset bank bjb syariah menunjukkan peningkatan yang The total assets of bank bjb syariah have shown consistent
konsisten, dari Rp12,45 trillion pada 2022 menjadi Rp15,77 growth, increasing from IDR12.45 trillion in 2022 to IDR15.77
trillion pada November 2025. Peningkatan aset ini sejalan trillion as of November 2025. This asset growth aligns with the
dengan peningkatan aset Perbankan Syariah dengan tingkat overall expansion of the Sharia Banking at varying growth rates.
pertumbuhan yang bervariasi. Hal ini tercermin dari perubahan This trend is reflected in the Bank’s asset market share relative
pangsa pasar aset bank bjb syariah terhadap aset Perbankan to the Sharia Banking industry, which increased from 1.59% in
Syariah, yang meningkat dari 1,59% pada 2022 menjadi 1,60% 2022 to 1.60% in 2024, before adjusting to 1.56% in November
182 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 185
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
pada 2024. Kemudian, mengalami penyesuaian pada November 2025. This indicates that bank bjb syariah remains competitive in
2025 menjadi 1,56%. Hal ini mengindikasikan bahwa bank bjb expanding its presence within the sharia banking industry.
syariah kompetitif dalam memperluas skala industri syariah.
Grafik Pangsa Pasar DPK bank bjb syariah terhadap Perbankan Syariah
Market Share Graph of bank bjb syariah’s Third-Party Funds (TPF) relative to Islamic Banking
(dalam miliar Rupiah / in billion IDR)
900,000 1.53% 1.54%
800,000 1.52%
700,000
1.51% 1.50%
1.50%
1.48%
600,000
1.46%
500,000
1.44%
400,000
1.42%
300,000
1.40%
1.40%
200,000 1.38%
100,000 1.36%
0 1.34%
606,063 9,120 669,249 10,136 736,755 11,270 801,202 11,255
2022 2023 2024 November - 2025
DPK PS DPK bjb syariah DPK Persenase (%)
TPF PS TPF bjb syariah TPF Percentage (%)
Sumber: Laporan Keuangan bank bjb syariah November 2025 dan Statistik Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, November 2025 (diolah)
Source: Financial Report of bank bjb syariah November 2025 and Islamic Banking Statistics, Financial Services Authority, November 2025 (processed)
Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK), pangsa pasar bank bjb syariah With respect to Third-party Funds (TPF), bank bjb syariah ‘s
sedikit mengalami peningkatan, berkisar antara 1,50% hingga 1,53% market share recorded a slight increase, ranging between 1.50%
dari 2022 sampai dengan 2024. Selanjutnya, mengalami penyesuaian and 1.53% from 2022 to 2024. Subsequently, it adjusted to
menjadi 1,40% pada November 2025. Hal ini menunjukkan 1.40% as of November 2025. This indicates that bank bjb syariah
bahwa bank bjb syariah masih perlu meningkatkan upaya dalam needs to further strengthen its effort in mobilizing public funds.
menghimpun dana masyarakat. Penurunan pangsa pasar DPK ini the decline in DPK market share is in line with the decrease in
sejalan dengan penurunan pangsa pasar aset bank bjb syariah. bank bjb syariah’ asset market share during the same period.
Grafik Pangsa Pasar Pembiayaan bank bjb syariah terhadap Perbankan Syariah
Graph of the Market Share of bank bjb syariah Financing in the Islamic Banking Industry
(dalam miliar Rupiah / in billion IDR)
800,000 1.64%
1.62%
1.62%
700,000
1.60%
600,000 1.58%
1.58%
500,000
1.56%
1.54%
400,000 1.54%
1.51% 1.52%
300,000
1.50%
200,000
1.48%
100,000
1.46%
0 1.44%
493,162 7,441 570,262 8,782 626,747 9,906 670,075 10,858
2022 2023 2024 November - 2025
Pembiayaan PS Pembiayaan bjb syariah Pembiayaan Persenase (%)
Financing PS Financing bjb syariah Financing Percentage (%)
Sumber: Laporan Keuangan bank bjb syariah November 2025 dan Statistik Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, November 2025 (diolah)
Source: Financial Statements of bank bjb syariah November 2025 and Islamic Banking Statistics, Financial Services Authority, November 2025 (processed)
PT Bank Jabar Banten Syariah 183
Page 186
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Pembiayaan menjadi salah satu prioritas penting bagi bank Financing remains one of the key priorities for bank bjb
bjb syariah. Pangsa pasarnya menunjukkan tren pertumbuhan syariah. Its market share has demonstrated a positive growth
yang positif, bergerak naik dari 1,51% pada tahun 2022 trend, increasing from 1.51% in 2022 to 1.62% as of November
menjadi 1,62% per posisi November 2025. Kenaikan pangsa 2025. this growth in financing market share indicates that
pembiayaan ini mengindikasikan bahwa bank bjb syariah secara bank bjb syariah has consistently strengthened its role in
konsisten menunjukkan peran khusus Bank dalam menyediakan providing financing solutions to meet community needs and has
pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan contributed positively to the growth of Sharia banking financing,
berkontribusi positif terhadap pertumbuhan Pembiayaan thereby supporting national economic growth.
Perbankan Syariah dalam rangka mendorong pertumbuhan
ekonomi nasional.
Grafik Pangsa Pasar Laba Rugi Tahun Berjalan bank bjb syariah terhadap Perbankan Syariah
Graph of Current Year Profit/Loss Market Share of bank bjb syariah in the Islamic Banking Industry
(dalam miliar Rupiah / in billion IDR)
20,000 0.92% 1.00%
18,000 0.90%
16,000 0.80%
14,000 0.70%
12,000 0.60%
10,000 0.50%
0.51%
0.39%
8,000 0.40%
0.27%
6,000 0.30%
4,000 0.20%
2,000 0.10%
0 0.00%
13,413 124 14,854 75 17,963 72 16,646 45
2022 2023 2024 November - 2025
Laba Tahun Berjalan PS Laba Tahun Berjalan bjb syariah Laba Tahun Berjalan Persentase (%)
Profit for the Year PS Profit for the Year bjb syariah Profit for the Year Percentage (%)
Sumber: Laporan Keuangan bank bjb syariah November 2025 dan Statistik Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, November 2025 (diolah)
Source: Financial Report of bank bjb syariah November 2025 and Islamic Banking Statistics, Financial Services Authority, November 2025 (processed).
Pada tahun 2022, kontribusi laba bank bjb syariah terhadap total In 2022, bank bjb syariah’s contribution to the total Sharia
Laba Perbankan Syariah berada di bawah 1% atau sekitar 0,92%, Banking industry profit was below 1%, at approximately 0.92%,
yang menunjukkan efisiensi laba belum maksimal dibandingkan indicating that profit efficiency had not yet been optimal relative
market share. Penurunan laba bank bjb syariah terjadi pada tahun to its market share. bank bjb syariah experienced a decline in
2023 – 2025, sementara laba perbankan syariah konsisten profit during the period 2023 – 2025, while sharia banking
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, kecuali pada industry generally recorded consistent year-on-year profit
tahun 2025. Hal ini berdampak pada market share laba, di mana growth, except in 2025. this condition affected the Bank’s profit
terjadi penurunan dari 0,92% periode 2022 menjadi 0,27% pada market share, which decreased from 0.92% in 2022 to 0.27% as
November 2025. of November 2025.
Penanganan Pengaduan Nasabah Handling of Customer Complaints
bank bjb syariah merupakan lembaga keuangan dengan prinsip bank bjb syariah is a financial institution with sharia principles,
syariah, berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan highly committed to providing the best service to customers.
terbaik kepada nasabah. Pelayanan yang baik tidak hanya Good service is not only demonstrated through the products
ditunjukkan melalui produk dan layanan yang ditawarkan, tetapi and services offered, but also through the way the bank handles
juga melalui cara bank menangani pengaduan nasabah sebagai customer complaints as an effort to resolve problems to build
upaya penyelesaian masalah untuk membangun kepercayaan customer trust and loyalty.
dan loyalitas nasabah.
184 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 187
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Dalam rangka memastikan kemudahan akses bagi nasabah, In order to ensure ease of access for customers, bank bjb syariah
bank bjb syariah menyediakan berbagai sarana penyampaian proves various channels for submitting complaints, both verbally
pengaduan, baik secara lisan maupun tertulis, melalui media and in writing, through the following media:
sebagai berikut:
Contact Center
Walk-in Jaringan Maslahah melalui
Kantor / Office Mobile Maslahah
Network Walk-in 1500 727 Contact Center
(KC/KCP) Maslahah through
Mobile Maslahah
Dalam rangka mewujudkan kepuasan dan kepercayaan In order to foster customer satisfaction and trust, the Bank
nasabah, Bank menerapkan sistem penanganan pengaduan implements a structured, transparent, and effective complaint
yang terstruktur, transparan, dan efektif. Proses penanganan handling system. the customer complaint handling process is
pengaduan nasabah dirancang untuk memastikan setiap keluhan designed to ensure that every complaint is addressed timely
ditangani secara tepat waktu, objektif, dan sesuai dengan and objectively, in accordance with applicable regulations and
ketentuan serta prosedur yang berlaku, dengan gambaran procedures, as outlined below:
sebagai berikut:
Nasabah menyampaikan pengaduan melalui channel berikut
Customers submit complaints through the following channels:
1
Walk-in Jaringan Kantor Contact Center Maslahah
melalui Mobile Maslahah
Office Network Walk-in
Nasabah (KC/KCP) 1500 727
Contact Center Maslahah
through Mobile
Customer
3
2
Pemberian penjelasan/ Proses tindak lanjut pengaduan di internal bank
solusi kepada Nasabah oleh Penanganan &
Complaint follow-up process at the Bank’s internal level.
petugas bank bjb syariah Penyelesaian
Handling and
Providing explanations/ * Khusus untuk pengaduan tertentu akan membutuhkan tindak
Resolution
lanjut dengan pihak lain
solutions to customers by
Specifically for certain complaints, follow-up with other parties
bjb syariah bank officers will be required.
• Identitas Diri (KTP/SIM/KIMS/KITAS/PASPOR) • Nomor Kartu ATM (Jika Ada)
Personal Identification (KTP/SIM/KIMS/ KITAS/ ATM Card Number (If any)
Dokumen yang harus disampaikan PASSPORT)
Documents to be submitted:
• Nomor Rekening/Buku Tabungan • Dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan
Account Number/Savings Book Other documents as needed
PT Bank Jabar Banten Syariah 185
Page 188
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel Penanganan Pengaduan Nasabah Selama Periode Tahun 2025
Customer Complaint Handling Table During the 2025 Period
Pengaduan Yang Diterima Pada Periode Pengaduan Yang Diterima Pada Periode
Pelaporan Sebelumnya Pelaporan
Complaints Received in the Previous Complaints Received in the Reporting
Jenis Produk dan/ Total
Kategori Reporting Period Period
atau Layanan Pengaduan
No. Permasalahan
Types of Products Total
Problem Category Tidak Dalam Tidak Dalam
and/or Services Complaints
Selesai Selesai Proses Jumlah Selesai Selesai Proses Jumlah
Completed Not In Total Completed Not In Total
Completed Process Completed Process
Pemblokiran/
penutupan/
perubahan rekening
Tabungan
1 secara sepihak 0 0 0 0 2 0 0 2 2
Savings
Unilateral blocking/
closure/change of
account
Kelalaian nasabah
Tabungan
2 Customer 0 0 0 0 1 0 0 1 1
Savings
negligence
Kredit/Pembiayaan
Pemilikan Rumah/
Apartemen Restrukturisasi
3 0 0 0 0 1 0 0 1 1
Home/Apartment Restructuring
Ownership Credit/
Financing
Sistem layanan
Kredit Tanpa informasi keuangan
4 Agunan Financial 0 0 0 0 1 0 0 1 1
Unsecured Loan information service
system
Biaya administrasi/
Kredit Tanpa provisi/transaksi
5 Agunan Administrative/ 0 0 0 0 1 0 0 1 1
Unsecured Loan provision/
transaction fees
Kegagalan/
keterlambatan/
ketidaksesuaian
Kartu ATM/Debit/
transaksi (misalnya:
Mesin ATM
6 tarik/setor) 0 0 0 0 791 0 30 821 821
ATM/Debit Card/
Transaction failure/
ATM Machine
delay/discrepancy
(e.g.: withdrawal/
deposit)
Kartu ATM/Debit/
Kelalaian nasabah
Mesin ATM
7 Customer 0 0 0 0 16 0 3 19 19
ATM/Debit Card/
negligence
ATM Machine
Kelalaian nasabah
Kliring (Transfer)/
8 Customer 0 0 0 0 1 0 0 1 1
Remittance
negligence
Kegagalan/
keterlambatan
9 Electronic Banking transaksi 0 0 0 0 1,653 0 20 1.673 1.673
Transaction failure/
delay
Kelalaian nasabah
10 Electronic Banking Customer 0 0 0 0 83 0 5 88 88
negligence
Total 0 0 0 0 2,550 0 58 2,608 2,608
186 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 189
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Pengaduan yang Diselesaikan dalam Masa Laporan
Table of Complaints Resolved During the Reporting Period
Jumlah
Total
Keterangan
No 10 Hari < X <= Total %
Details
<= 10 Hari 20 Hari > 20 Hari
<= 10 Days 10 Days < X <= > 20 Days
20 Days
Telah diselesaikan
1. 2,252 268 66 2,586 99,16%
Resolved
Sedang dalam proses penyelesaian
2. 13 9 0 22 0.84%
In the process of being resolved
Total 2.269 273 19 2,608 100.00%
Tabel Penyebab Pengaduan
Table of Complaint Causes
Keterangan Jumlah
No
Details Total
Pemahaman karakteristik produk oleh konsumen
1 1
Consumer understanding of product characteristics
Informasi produk kurang memadai
2 1
Inadequate product information
Gangguan/kerusakan perangkat dan sistem teknologi informasi
3 1,790
Disruptions and malfunctions in information technology systems and equipment
Perubahan/pemutusan akad/perjanjian /kontrak
4 0
Changes/termination of agreement/contract
Kelalaian konsumen
5 112
Consumer negligence
Kelalaian pelaku usaha jasa keuangan
6 0
Negligence of financial service providers
Tindak pidana pelaku usaha jasa keuangan
7 0
Criminal acts by financial service providers
Gangguan/kerusakan ATM/payment point
8 704
Disruption/damage of ATM/payment point
Total 2,608
Tinjauan Operasi Per Segmen Usaha Operation Review Per Business Segment
Penjelasan dan Produktivitas Segmen Segment Description and Productivity
Segmen adalah komponen yang dapat dibedakan dari Bank A segment is a distinguishable component of the Bank that is
yang terlibat baik dalam menyediakan produk-produk tertentu involved either in providing certain products (business segment),
(segmen usaha), atau dalam menyediakan produk dalam or in procuring products within a certain economic environment
lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki (geographical segment), which have risks and rewards that are
risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya. Segmen different from other segments. The main segments of bank bjb
utama bank bjb syariah berdasarkan geografisnya yaitu Jawa syariah based on geography are West Java, DKI Jakarta and
Barat, DKI Jakarta dan Banten. Banten.
PT Bank Jabar Banten Syariah 187
Page 190
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Produktivitas Segmen Geografis Geographical Segment Productivity
Informasi produktivitas segmen geografis disajikan sebagai Geographic segment productivity information is presented as
berikut. follows.
Produktivitas Segmen Geografis
Geographical Segment Productivity
(dalam ribuan Rupiah / in thousands IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Simpanan (termasuk bank lain) Deposits (including other banks)
Jawa Barat 5,490,308,762 5,441,050,602 49,258,160 0.91% Jawa Barat
DKI Jakarta 5,281,324,438 4,509,038,664 772,285,774 17.13% DKI Jakarta
Banten 1,113,820,274 932,059,017 181,761,257 19.50% Banten
Jumlah 11,885,453,474 10,882,148,283 1,003,305,191 9.22% Total
Jumlah simpanan segmen geografis tahun 2025 sebesar Rp11,88 Total deposits by geographic segment in 2025 amounted to IDR11.88
triliun, meningkat 9,22% dibandingkan tahun 2024 sebesar trillion, representing an increase of 9.22% compared to IDR10.88
Rp10,88 triliun. Peningkatan tersebut terutama berasal dari trillion in 2024. The increase was primarily attributable to growth
pertumbuhan simpanan geografis wilayah DKI Jakarta sebesar in deposits from the DKI Jakarta region amounting to IDR772.29
Rp772,29 miliar dan Banten sebesar Rp181,76 miliar. billion and the Banten region amounting to IDR181.76 billion.
Selain secara geografis, produktivitas bank bjb syariah Additionally, geographically, the productivity of bank bjb syariah
disampaikan berdasarkan penghimpunan dana, penyaluran dana is conveyed based on fund collection, fund distribution and
serta jasa dan layanan. services.
Penghimpunan Dana Fund Collection
Penghimpunan dana bank bjb syariah meliputi dana jasa ritel bank bjb syariah fund collection includes retail services fund and
serta dana korporasi dan institusi. corporate and institutional funds.
Dana Jasa Ritel Retail Services Fund
Dana jasa ritel meliputi tabungan dan deposito ritel. Retail services fund consists of savings and retail deposits
PENGEMBANGAN PRODUK DAN KEUNGGULAN LAYANAN PRODUCTS DEVELOPMENT AND RETAIL SERVICES FUND
DANA JASA RITEL SUPERIORITY
Pengembangan Produk Product Development
Beberapa pengembangan produk tabungan yang dilakukan yaitu: Some of the savings product developments carried out are:
1. Pengembangan Mobile Maslahah bagi Nasabah Prioritas, 1. Mobile Maslahah Development for Priority Customers, a
Display atau tampilan yang berbeda pada Mobile Maslahah distinct display/interface on Mobile Maslahah for priority
bagi nasabah prioritas; customers;
2. Digital Onboarding (DOB) Tabungan Umrah iB Maslahah, 2. Digital Onboarding (DOB) iB Maslahah Umrah Savings,
Kemudahan pembukaan rekening untuk produk Tabungan facilitating account opening for Maslahah Umrah Savings
Umrah iB Maslahah melalui Mobile Maslahah; through Mobile Maslahah;
3. Pengembangan Mobile Maslahah Layanan Haji; 3. Mobile Maslahah Hajj Service Development;
4. Penambahan fitur pada Mobile Maslahah terkait informasi 4. Enhancement of Mobile Maslahah Features by providing
nilai manfaat bagi nasabah calon haji dan pelunasan Haji. information on benefits prospective Hajj customers and Hajj
payment settlement.
188 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 191
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pengembangan Layanan Dana Jasa Ritel Development of Retail Fund Services
Pengembangan layanan dana jasa ritel adalah sebagai berikut: The development of retail fund services is as follows:
1. Pemberitahuan bagi nasabah pengguna layanan Safe Deposit 1. Notification for Safe Deposit Box (SDB) which provides alerts
Box (SDB) yang akan menjelang jatuh tempo, hal ini untuk to Safe Deposit Box (SDB) users approaching the end of their
memberitahukan pengguna layanan Safe Deposit Box (SDB) rental period, informing them whether to renew their Safe
apabila akan melakukan perpanjangan masa sewa atau akan Deposit Box (SDB) lease or to close the SDB service.
melakukan penutupan layanan Safe Deposit Box (SDB). 2. Development of transaction limits for priority customers
2. Pengembangan limitasi transaksi bagi nasabah prioritas implemented according to the following table:
dengan tabel sebagai berikut:
Tabel Limit Transaksi Harian dan Limit Per Transaksi Mobile Maslahah Prioritas
Table of Daily Transaction Limits and Per-Transaction Limits for Mobile Maslahah Prioritas
Limit (Dalam Rupiah)
Limit (in IDR)
No. Keterangan Transaksi Transaction Description
Transaksi Harian Per Transaksi
Daily Transactions Per Transaction
Transfer between bank bjb syariah
1. Transfer antar rekening bank bjb syariah 300,000,000 100,000,000
accounts
2. Transfer ke rekening bank lain online 150,000,000 20,000,000 Transfer to another bank account online
3. Transfer Metode BI-Fast 250,000,000 250,000,000 Transfer via BI-Fast Method
4. Payment QR Code 25,000,000 10,000,000 QR Code Payment
5. Pembayaran 100,000,000 100,000,000 Payment
6. Pembelian 20,000,000 20,000,000 Purchase
Cardless Withdrawal melalui ATM bank Cardless Withdrawal via bank bjb
7. 15,000,000 1,000,000
bjb syariah syariah ATM
Cardless Withdrawal melalui ATM Bank Cardless Withdrawal via another Bank
8. 15,000,000 1,000,000
lain ATM
9. Cardless Withdrawal melalui Gerai 15,000,000 1,000,000 Cardless Withdrawal via Outlet
Keunggulan Layanan Service Advantages
bank bjb syariah senantiasa berupaya meningkatkan kualitas bank bjb syariah consistently strives to enhance service quality
layanan guna memberikan kemudahan, kenyamanan, dan nilai in order to provide convenience, comfort, and added value
tambah bagi nasabah. Berbagai inisiatif layanan dikembangkan to its customers. Various service initiatives are continuously
secara berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang developed to meet the needs of an increasingly dynamic society.
semakin dinamis. Melalui layanan Pembukaan Rekening Online atau Through the Online Account or Digital (DOB) service, customers
Digital Onboarding (DOB), nasabah dapat melakukan pembukaan can open accounts independently without visiting a bank branch,
rekening secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor making the process faster, easier, and more efficient. In addition,
Bank, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. bank bjb syariah provides a Cash Pick Up service for customers
Selain itu, bank bjb syariah menyediakan layanan Cash Pick Up who have limited time to make deposits. Through this service,
bagi nasabah yang memiliki keterbatasan waktu untuk melakukan a funding officer visits the customer’s location in accordance
penyetoran dana. Melalui layanan ini, petugas funding officer akan with applicable regulations, offering greater flexibility in fund
mendatangi lokasi nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, management.
sehingga memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dana.
Untuk menjangkau wilayah yang belum terlayani oleh kantor To reach areas not yet served by branch offices or sub-branches,
cabang atau kantor cabang pembantu, bank bjb syariah bank bjb syariah operates a Mobile Cash Service. This service
mengoperasikan Layanan Mobil Kas Keliling. Layanan ini bertujuan aims to expand access to banking services, particularly in regions
untuk memperluas akses layanan perbankan, khususnya di daerah with limited banking facilities. bank bjb syariah also offers a
yang memiliki keterbatasan sarana perbankan. bank bjb syariah Mini Bank Service as a financial education tool for educational
juga menghadirkan Layanan Bank Mini sebagai sarana edukasi institutions. through this service, students are introduced to
keuangan bagi instansi pendidikan. Melalui layanan ini, siswa basic banking systems and practices from an early age, helping to
diperkenalkan pada sistem dan praktik dasar perbankan sejak dini enhance financial literacy and inclusion.
guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
PT Bank Jabar Banten Syariah 189
Page 192
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Dalam rangka mendukung kemudahan layanan ibadah haji, To support easier Hajj-related services, bank bjb syariah has
bank bjb syariah melakukan pembukaan Kantor Fungsional established Functional Offices within the offices of Ministry
di lingkungan kantor Kementerian Agama pada tingkat of Religious Affairs at the regency/city. The presence of these
kabupaten/kota. Kehadiran kantor fungsional ini memudahkan functional offices facilitates the public in directly registering
masyarakat dalam melakukan pendaftaran haji secara langsung for Hajj integratedly. Additionally, through collaboration with
dan terintegrasi. Selain itu, melalui kerja sama Layanan Syariah the Sharia Banking Service of Commercial Banks (LSBU), which
Bank Umum (LSBU), yang berperan sebagai fronting agent untuk acts as a fronting agent, the reach of account opening services,
memperluas jangkauan layanan pembukaan rekening, khususnya particularly for Hajj Savings products, is expanded, allowing th
produk Tabungan Haji, sehingga masyarakat dapat mengakses epublic to access banking services through the networks of other
layanan Bank melalui jaringan mitra perbankan lainnya. banking partners.
PRODUKTIVITAS DANA JASA RITEL RETAIL SERVICE FUND PRODUCTIVITY
Uraian produktivitas dana jasa ritel adalah sebagai berikut The description of retail service fund productivity is as follows.
Produktivitas Dana Jasa Ritel
Retail Services Fund Productivity
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Tabungan 2,442,066 2,474,797 (32,731) (1,34%) Savings
Deposito Ritel 1,376,750 1,372,989 3,761 0,27% Retail Deposits
Total DPK Ritel 3,818,816 3,847,786 (28,970) (0,76%) Total Retail TPF
Grafik DPK Ritel
Retail TPF Chart
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
3,847,786 3,818,816
3,583,368
3,615,600
3,232,999
2021 2022 2023 2024 2025
Selama periode 2021-2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) Ritel During the period 2021-2025, Retail Third-Party Funds (TPF)
menunjukkan tren pertumbuhan yang relatif konsisten. showed a relatively consistent growth trend. Retail TPF reached
Tercatat DPK Ritel pada tahun 2021 mencapai Rp3,23 triliun IDR3.23 trillion in 2021 and increased to IDR3.58 trillion in
dan mengalami peningkatan menjadi Rp3,58 triliun pada tahun 2022, representing growth of IDR350 billion or 10.84%, and
2022, dengan pertumbuhan sebesar Rp350 miliar atau 10,84%, further rose to IDR3.62 trillion in 2023, with a growth of IDR32
dan kembali meningkat menjadi Rp3,62 triliun pada tahun 2023 billion or 0.90%.
dengan pertumbuhan sebesar Rp32 miliar atau 0,90%.
Pertumbuhan berlanjut pada tahun 2024 dengan DPK Ritel The growth continued in 2024, with Retail TPF reaching IDR3.85
mencapai Rp3,85 triliun, yang merupakan capaian tertinggi trillion, the highest achievement in the past five years, reflecting
dalam periode lima tahun terakhir, dengan pertumbuhan sebesar a growth of 6.42% or IDR232 billion. This performance indicates
190 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 193
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
6,42% atau Rp232 miliar. Kinerja tersebut mencerminkan the sustained trust of retail customers as well as the effectiveness
terjaganya kepercayaan nasabah ritel serta efektivitas strategi of the Bank’s fund-raising strategies.
penghimpunan dana Bank.
Pada tahun 2025, DPK Ritel berada pada level Rp3,82 triliun, In 2025, Retail TPF stood at IDR3.82 trillion, remaining relatively
relatif stabil dibandingkan beberapa tahun sebelumnya dengan stable compared to previous years, with movements still under
pergerakan yang masih terkendali. Penurunan yang terjadi control. The moderate decrease aligns with liquidity management
bersifat moderat, sejalan dengan dinamika pengelolaan likuiditas. dynamics. Overall, the performance of Retail TPF remained solid
Secara keseluruhan, kinerja DPK Ritel tetap terjaga dan menjadi and continued to serve as one of the Bank’s key funding pillars
salah satu pilar pendanaan yang mendukung keberlanjutan usaha supporting sustainable operations.
Bank.
Grafik Tabungan Ritel
Retail Savings Chart
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
2,474,797 2,442,066
2,388,720 2,356,524
1,933,593
2021 2022 2023 2024 2025
Sepanjang periode 2021–2025, pertumbuhan Tabungan Over the period 2021–2025, savings growth exhibited a
menunjukkan kinerja yang berfluktuasi namun tetap mencerminkan fluctuating performance but continued to reflect a solid fund-
fundamental penghimpunan dana yang terjaga. Pada tahun 2021, raising foundation. In 2021, savings recorded a significant
tabungan mencatat pertumbuhan signifikan sebesar Rp573 miliar increase of IDR573 billion or 42.16% compared to 2020, followed
atau 42,16% dari posisi tahun 2020, diikuti oleh pertumbuhan yang by strong growth in 2022 of IDR405 billion or 20.95%. In 2023,
masih kuat pada tahun 2022 sebesar Rp405 miliar atau 20,95%. the growth pace slowed, increasing by IDR17 billion or 0.76%.
Memasuki tahun 2023, laju pertumbuhan mengalami kenaikan Growth strengthened again in 2024, with an increase of IDR118
sebesar Rp17 miliar atau 0,76%. Pada tahun 2024, pertumbuhan billion or 5.02%. However, in 2025, savings performance declined
kembali menguat dengan peningkatan sebesar Rp118 miliar atau slightly, with a change of IDR32.731 billion or -1.32% which was
5,02%. Sementara itu, pada tahun 2025 kinerja tabungan mengalami influenced by the domestic economic slowdown.
penurunan, dengan perubahan sebesar Rp32.731 atau -1,32% yang
dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi domestik.
Grafik Deposito Ritel
Retail Deposits Chart
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
1,372,989 1,376,750
1,299,405
1,259,075
1,224,648
2021 2022 2023 2024 2025
PT Bank Jabar Banten Syariah 191
Page 194
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Sepanjang periode 2021–2025, pertumbuhan Deposito Ritel Over the period 2021–2025, retail deposit growth showed
pun menunjukkan kinerja yang berfluktuasi namun tetap a fluctuating performance but continued to reflect a well-
mencerminkan pertumbuhan dana pihak ketiga yang terjaga. maintained third-party fund growth. In 2021, retail deposits
Pada tahun 2021, deposito ritel mencatat pertumbuhan signifikan recorded a significant increase of IDR302 billion or 42.16%
sebesar Rp302 miliar atau 42,16% dari posisi tahun 2020, namun compared to 2020. However, in 2022, deposits experienced a
sempat mengalami penurunan di tahun 2022 sebesar Rp54 decline of IDR54 billion, equivalent to a 4.2% decrease from the
miliar atau penurunan sekitar 4,2% dibanding tahun sebelumnya. previous year. In 2023, growth rebounded with an increase of
Memasuki tahun 2023, laju pertumbuhan mengalami kenaikan IDR14 billion or 1.16%. In 2024, growth strengthened further,
sebesar Rp14 miliar atau 1,16%. Pada tahun 2024, pertumbuhan rising by IDR113 billion or 9.05%. In 2025, retail deposits
kembali menguat dengan peningkatan sebesar Rp113 miliar recorded a modest year-on-year increase of IDR3.7 billion,
atau 9,05%. Di tahun 2025 deposito ritel kembali mencatat equivalent to 0.27% growth influenced by the development of the
kenaikan secara yoy dengan pertumbuhan sebesar Rp3,7 miliar sharia ecosystem through enhanced segmentation partnerships.
dengan persentase 0,27%yang dipengaruhi oleh pengembangan
ekosistem syariah dengan peningkatan kerjasama segmentasi.
FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT BISNIS DANA DETERMINING AND INHIBITING FACTORS OF RETAIL
JASA RITEL BUSINESS AND SERVICES
Uraian faktor pendukung dan penghambat bisnis dana jasa ritel The detail of determining and inhibiting factors of retail business
adalah sebagai berikut: and services is as follows:
1. Faktor Pendukung 1. Determining Factors
Kinerja penghimpunan dana Bank didukung oleh beberapa The Bank’s fund-raising performance is supported by several
faktor utama. Pertama, inovasi dan pengembangan produk key factors. First, continuous innovation and development of
pendanaan, baik tabungan maupun deposito, yang dilakukan funding products, both savings and deposits, have enhanced
secara berkelanjutan telah meningkatkan daya tarik produk the attractiveness of the Bank’s offerings while expanding
Bank sekaligus memperluas segmentasi nasabah. Penyesuaian its customer segments. product features and benefits are
fitur dan manfaat produk dilakukan secara terarah untuk adjusted in a targeted manner to meet the increasingly
menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. diverse needs of the public. one initiative implemented in
Salah satu inisiatif yang dijalankan pada tahun 2025 adalah 2025 was the HADE-AH program (Maslahah Deposits and
Program HADE-AH (Hadiah Deposito dan Tabungan Maslahah), Savings Prizes), a fund raising program that adds value for
yaitu program penghimpunan dana yang memberikan nilai customers by awarding gold prizes for new fund placements.
tambah bagi nasabah melalui pemberian hadiah logam mulia Second, the relatively stable economic conditions have
atas penempatan dana baru. Kedua, kondisi stabilitas ekonomi contributed to a sense of security and increased public
yang relatif terjaga turut memberikan rasa aman serta confidence in saving funds and planning for medium- and
meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyimpan long-term financial goals through the banking system. Third,
dana dan melakukan perencanaan keuangan jangka menengah the market potential in West Java, DKI Jakarta, and Banten,
dan panjang melalui perbankan. Ketiga, potensi pasar di wilayah regions predominantly inhabited by Muslim communities,
Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten yang didominasi represents a strategic opportunity for the Bank. as a public
oleh masyarakat beragama Islam merupakan peluang strategis awareness of the importance of Sharia-compliant financial
bagi Bank. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat services grows, demand for Sharia banking products has
terhadap pentingnya layanan keuangan yang berlandaskan shown an upward trend. This is reflected in bank bjb syariah’s
prinsip syariah, permintaan terhadap produk perbankan achievements, ranking second in West Java, fourth in Banten,
syariah menunjukkan tren peningkatan. Hal tersebut tercermin and third in DKI Jakarta in Hajj Booking Seats.
dari capaian bank bjb syariah yang menempati posisi kedua di
Provinsi Jawa Barat, posisi keempat di Provinsi Banten, dan
posisi ketiga di Provinsi DKI Jakarta dalam Booking Seat Haji.
2. Faktor Penghambat 2. Inhibiting Factors
Penghimpunan dana Bank sepanjang periode pelaporan During the reporting period, the Bank’s fund raising activities
turut menghadapi sejumlah tantangan yang berasal dari faced several challenges arising from economic dynamics,
dinamika ekonomi, perubahan preferensi nasabah, serta shifts in customer preferences, and industry competition.
kondisi persaingan industri. Pertama, penurunan BI Rate yang First, the significant decline in the BI rate since the end of
cukup signifikan sejak akhir tahun 2024, dari level sekitar 2024, from approximately 6% to 4.75% in September 2025,
6% menjadi 4,75% pada September 2025, mempengaruhi affected customer deposit behavior. This situation prompted
perilaku penempatan dana nasabah. Kondisi ini mendorong some customers to adjust their portfolio and divert funds to
sebagian nasabah untuk melakukan penyesuaian portofolio dan other investment instruments perceived as offering more
192 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 195
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
mengalihkan dananya ke instrumen investasi lain yang dinilai attractive returns. Second, there has been a shift in customer
lebih menarik dari sisi imbal hasil. Kedua, terdapat pergeseran investment preferences toward Government Securities
preferensi investasi nasabah ke instrumen Surat Berharga (SBN), such as bonds and sukuk. These instruments
Negara (SBN), seperti obligasi dan sukuk. Instrumen tersebut provide relatively more competitive yields compared to
menawarkan tingkat imbal hasil yang relatif lebih kompetitif bank deposits, coupled with lower tax treatment, thereby
dibandingkan produk deposito perbankan, disertai dengan enhancing their appeal, particularly among large-deposit
perlakuan pajak yang lebih rendah, sehingga meningkatkan customers. Third, the increasing competition from digital
daya tariknya bagi nasabah, khususnya pada segmen dana banks presents another challenge. digital banks offer deposit
besar. Ketiga, meningkatnya persaingan dari bank digital juga products with relatively higher yields and convenience in
menjadi tantangan tersendiri. Bank digital menawarkan produk fund placement through mobile-based digital platforms.
deposito dengan tingkat imbal hasil yang relatif lebih tinggi This has intensified competition for fundraising, especially
serta kemudahan proses penempatan dana melalui platform among yield-sensitive depositors. Fourth, the slowdown in
digital berbasis ponsel. Kondisi ini meningkatkan intensitas the national economy has also put pressure on investment
persaingan dalam penghimpunan dana, khususnya pada segmen activity. weakening purchasing power, shifts in priorities
deposan yang sensitif terhadap tingkat imbal hasil. Keempat, toward primary and secondary needs, and growing concerns
perlambatan kondisi perekonomian nasional turut memberikan about employment risks (such as layoffs) due to business
tekanan terhadap aktivitas investasi. Melemahnya daya beli pressures have prompted customers to exercise greater
masyarakat, pergeseran prioritas ke pemenuhan kebutuhan caution in placing funds in the banking sector. In addition
primer dan sekunder, serta meningkatnya kekhawatiran to domestic factors, external pressures arising from global
terhadap risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat macroeconomic dynamics have influenced the Bank’s
tekanan pada dunia usaha, berdampak pada kehati-hatian business performance. based on an evaluation of the Quarter
nasabah dalam menempatkan dananya di sektor perbankan. IV 2025 business performance, the Bank assessed that these
Selain faktor domestik, tekanan eksternal yang bersumber dari conditions still require measured corrective plans to optimize
dinamika makro ekonomi global juga mempengaruhi kinerja fund raising performance while maintaining prudence and
bisnis Bank. Berdasarkan evaluasi atas pencapaian bisnis sustainable business practices.
Triwulan IV Tahun 2025, Bank menilai bahwa kondisi tersebut
masih memerlukan langkah-langkah perbaikan yang terukur
(corrective plan) guna mengoptimalkan kinerja penghimpunan
dana dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan
keberlanjutan usaha.
RENCANA DAN STRATEGI DANA JASA RITEL TAHUN 2026 RETAIL SERVICES FUND PLAN AND STRATEGY 2026
Secara umum, strategi yang digunakan untuk mengoptimalkan In general, the strategy used to optimize the productivity of
produktivitas pencapaian Tabungan dan Deposito Ritel adalah Savings and Retail Deposits is the Development of a Shariah
Pengembangan Ekosistem Syariah dan Optimalisasi Product Ecosystem and the Optimization of Product Champions (low-
Champion (berbiaya bagi hasil rendah). Beberapa eksekusi cost profit-sharing). Some of the strategic executions that will be
strategi yang akan dilakukan antara lain: carried out include:
1. Pengembangan Ekosistem Syariah 1. Development of the Shariah Ecosystem
a. Target Penetrasi Teridentifikasi: a. Identified Penetration Target:
1) Menyusun database Nasabah defensif dan ofensif, 1) Develop a database of defensive and offensive
baik perorangan maupun non perorangan. customers, both individual and non-individual.
2) Analisa potensi untuk menargetkan segmentasi. 2) Analyze the potential to target specific segments..
b. Meningkatnya Jumlah Kerjasama Segmentasi: b. Increase in the Number of Segmentation Partnerships:
1) Pendidikan (Sekolah elit, Perguruan Tinggi/Universitas) 1) Education (elite schools, colleges/universities)
2) Kesehatan (Rumah Sakit, Klinik, Apotek) 2) Healthcare (hospitals, clinics, pharmacies)
3) Masjid (Masjid Agung, Masjid Raya, dan lain-lain) 3) Mosques (grand mosques, great mosques, etc.)
4) Pondok Pesantren 4) Islamic boarding schools
5) Biro Travel Haji dan Umrah 5) Hajj and Umrah travel agencies
6) Ekosistem Ekonomi Islam 6) Islamic economic ecosystem
2. Optimalisasi dalam Product Champion (berbiaya bagi hasil 2. Optimization of Product Champions (low profit-sharing
rendah) cost)
a. Tabungan Payroll a. Payroll Savings
1) Kerjasama payroll Kementerian Agama, untuk 1) Payroll partnership with the Ministry of Religious
Payroll Gaji, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Affairs for salary payments, Teacher Professional
Tunjangan Kinerja (Tukin). Allowance (TPG), and Performance Allowance (Tukin).
PT Bank Jabar Banten Syariah 193
Page 196
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
2) Penambahan kerjasama Payroll pada sektor BO 2) Expansion of payroll partnerships within BO II
II Kementerian dan perusahaan swasta sehingga Ministry sectors and private companies to generate
mampu menghasilkan NoA baru dan mendorong new NoA (Number of Accounts) and drive volume
pertumbuhan volume. growth.
b. Tabungan Taspen b. Taspen Savings
1) Kerja sama dengan PT Taspen. 1) Collaboration with PT Taspen.
2) Akuisisi Tabungan Pensiun ASN (TASPEN) di wilayah 2) Acquisition of Civil Servant Pension Savings
kerja bank bjb syariah serta inisiasi kerjasama baru (TASPEN) accounts within the operational area
pada segmen TNI/POLRI (ASABRI). of bank bjb syariah, as well as the initiation of new
partnerships in the TNI/POLRI segment (ASABRI).
3) Mengadakan Office Channeling Taspen agar 3) Establishment of the Taspen Office Channeling to
memaksimalkan layanan yang lebih dekat dan mudah optimize services that are closer and more accessible
dijangkau bagi calon nasabah bank bjb syariah. to prospective bank bjb syariah customers.
c. Tabungan Haji c. Hajj Savings
1) Akuisisi NoA Tabungan Haji baru untuk mendorong 1) Acquisition of new Hajj Savings NoA to drive growth
pertumbuhan volume Tabungan Haji. in Hajj Savings volume.
2) Memaksimalkan nasabah defensive melalui program 2) Maximizing defensive customers through Hajj
dari Tabungan Haji (top up tabungan haji dan umrah, Savings programs (top-up for Hajj and Umrah
berhadiah fee referral). savings, with referral fee rewards).
3. Usulan Program dan/atau Produk Baru 3. Proposed New Programs and/or Products
a. Tabungan Emas a. Gold Savings
Tabungan emas dalam bank syariah adalah produk Gold savings in an Islamic bank are a gold-based savings
simpanan berbasis emas yang memungkinkan nasabah product that allows customers to save in the form of gold
menabung dalam bentuk emas (gram), di mana seluruh (grams), where all management mechanisms comply
mekanisme pengelolaannya sesuai prinsip syariah. with Sharia principles. Deposits are made in cash and
Setoran dilakukan dengan uang, kemudian dikonversikan converted into gold at transparent market prices, with
menjadi emas berdasarkan harga pasar yang transparan, the customer’s balance recorded in grams of gold.
dan saldo nasabah dicatat dalam satuan gram emas.
b. Tabungan BISA b. BISA Savings
Tabungan BSA (Basic Saving Account) Laku Pandai BSA (Basic Savings Account) under the Laku Pandai
dalam bank syariah adalah produk tabungan dasar yang program at an Islamic bank is a basic savings product
disediakan oleh bank syariah melalui program Laku offered through the Laku Pandai (Branchless Financial
Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Services for Financial Inclusion) program. It enables
Keuangan Inklusif), yang memungkinkan masyarakat the public to open and use a savings account easily,
membuka dan menggunakan rekening tabungan secara affordably, and in accordance with Sharia principles
mudah, murah, dan sesuai prinsip syariah, melalui agen through bank agents, without having to visit a branch
bank tanpa harus datang ke kantor cabang. office.
c. Tabungan Milenial c. Millennial Savings
Tabungan Milenial adalah produk tabungan bank yang Millennial Savings is a bank savings product specifically
dirancang khusus untuk generasi milenial dan Gen Z, dengan designed for the millennial and Gen Z generations,
karakteristik mudah, fleksibel, dan digital, guna membantu featuring easy, flexible, and digital characteristics. It aims
kebiasaan menabung, mengelola keuangan, serta mencapai to support saving habits, financial management, and the
tujuan finansial jangka pendek hingga menengah. achievement of short- to medium-term financial goals.
d. Bank Devisa (Meliputi Pendanaan) d. Foreign Exchange Bank (Including Funding)
Produk simpanan dalam mata uang asing (valuta asing/ A deposit product in foreign currency (foreign exchange/
valas), dengan jangka waktu tertentu, di mana dana forex) with a specific tenure, where funds can only
hanya dapat ditarik pada saat jatuh tempo sesuai be withdrawn upon maturity in accordance with the
perjanjian sesuai prinsip syariah. agreement and in compliance with Sharia principles.
4. Mengadakan Program Bundling Produk Pembiayaan dengan 4. Organize a bundling program between financing products
Produk Pendanaan khususnya Tabungan Rencana sebagai and funding products, particularly Target Savings (Savings
salah satu media pemasaran, selain itu juga diproyeksikan Plan), as a marketing medium. In addition, it is projected to
terdapat penambahan dana tabungan beku angsuran generate additional blocked savings funds from financing
Pembiayaan installment reserves.
194 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 197
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
5. Akuisisi register nasabah priority banking melalui optimalisasi 5. Acquire priority banking customer registrations through
upgrade nasabah eksisting segmen affluent ke segmen optimizing the upgrade of existing affluent segment
prioritas melalui top up dana dengan berbagai program customers to the priority segment via fund top-ups
menarik. supported by various attractive programs.
6. Akuisisi nasabah baru di wilayah kerja Kelompok Usaha Bank 6. Acquire new customers within the operational areas of the
(KUB) Bank Business Group (KUB).
a. Optimalisasi cross selling Tabungan Haji, Tabungan a. Optimize cross-selling of Hajj Savings, Target Savings
Rencana dan Tabungan Taspen dari kerjasama Sekolah (Savings Plan), and Taspen Savings from partnerships
dan Institusi Pemerintah/Swasta lainnya non BO II, with schools and other government/private institutions
khususnya cross selling dan referensi dari nasabah PIC outside BO II, particularly through cross-selling and
kerjasama lembaga. referrals from PIC customers of institutional partnerships.
b. Optimalisasi upgrade nasabah eksisting segmen affluent b. Optimize the upgrade of existing affluent segment
ke segmen prioritas melalui top up dana dengan berbagai customers to the priority segment through fund top-ups
program. with various promotional programs.
c. Winback potential customer. c. Winback potential customer.
Dana Korporasi dan Institusi Corporate and Institutional Funds
Dana Korporasi dan Institusi meliputi giro dan deposito. Corporate and Institutional Funding consists of current accounts
and deposits.
PENGEMBANGAN PRODUK DAN KEUNGGULAN LAYANAN PRODUCT DEVELOPMENT AND SERVICE ADVANTAGES OF
DANA KORPORASI DAN INSTITUSI CORPORATE AND INSTITUTIONAL FUNDS
Dana Korporasi dan Institusi melakukan pengembangan produk Corporate and Institutional Funding develops products and
dan layanan deposito digital, pengembangan CMS PMK 183, services, including digital deposit products; enhancement of
pengembangan VA debit kredit, penguatan produk deposito CMS PMK 183; development of debit and credit Virtual Accounts
dan giro valas, serta pengembangan deposito KPD.Keunggulan (VA); strengthening of foreign currency (forex) deposit and
layanan dana korporasi dan institusi yaitu proses penempatan current account products; and development of KPD deposits.
atau pencairan dana yang cepat sesuai dengan keinginan nasabah, The advantages of Corporate and Institutional Funding services
service excellent, bagi hasil kompetitif, dana aman terjamin karena include fast fund placement and withdrawal processes according
diikutsertakan dalam program penjaminan pemerintah. Produk to customer needs, excellent service, competitive profit-sharing
unggulan Dana Korporasi dan Institusi yaitu giro dan deposito rates, and secure funds guaranteed under the government
korporasi yang terdiri dari deposito Financial Institution (FI) dan deposit insurance program. The flagship products of Corporate
deposito non FI. and Institutional Funding are corporate current accounts and
corporate deposits, which consist of Financial Institution (FI)
deposits and non-FI deposits.
PRODUKTIVITAS DANA KORPORASI DAN INSTITUSI CORPORATE AND INSTITUTIONAL FUNDS PRODUCTIVITY
Uraian produktivitas dana korporasi dan institusi adalah sebagai The detail of corporate and institutional funds productivity is as
berikut follows.
Tabel Produktivitas Dana Korporasi dan Institusi
Table of Corporate and Institutional Funds Productivity
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Giro 1,779,206 1,577,422 201,784 12.79% Current accounts
Deposito Korporasi 6,033,052 4,893,366 1,139,686 23.29% Corporate Deposits
Non Financial Institution 2,588,170 2,058,037 530,133 25.76% Non Financial Institution
Financial Institution 3,444,882 2,835,329 609,553 21.50% Financial Institution
DPK Korporasi dan Institusi 7,812,258 6,470,788 1,341,470 20.73% Corporate and Institutional TPF
PT Bank Jabar Banten Syariah 195
Page 198
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
DPK korporasi dan institusi bank bjb syariah tahun 2025 mencapai Corporate and institutional third-party funds (TPF) of bank bjb
Rp7,81 triliun, mengalami peningkatan 20,73% dibandingkan syariah in 2025 reached IDR7.81 trillion, representing a 20.73%
tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,47 triliun. Peningkatan increase compared to the previous year’s IDR6.47 trillion. This
tersebut terutama disebabkan pertumbuhan deposito korporasi growth was primarily driven by an increase in corporate deposits
dari Financial Institution sebesar Rp609,55 miliar. from Financial Institutions (FI), which rose by IDR609.55 billion.
Perkembangan DPK Korporasi dari tahun 2021- 2023 selalu The development of Corporate TPF from 2021 to 2023
mengalami peningkatan setiap tahunnya baik giro maupun consistently showed year-on-year growth in both current accounts
deposito korporasi, terutama produk giro mengalami kenaikan and corporate deposits. Notably, the current account product
yang cukup signifikan dikarenakan adanya cash in dari dana KPU experienced a significant increase due to cash inflows from KPU
dan Bawaslu dan sebagian besar dananya keluar/cash out pada and Bawaslu funds, with most of these funds being withdrawn
31 Desember 2024. Namun terdapat recovery peningkatan pada (cash out) on December 31, 2024. However, there was a recovery
posisi 31 Desember 2025 and improvement in position as of December 31, 2025.
Grafik Giro Korporasi dan Institusi
Graph of Corporate and Institutional Current Accounts
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
1,642,366
1,779,206
1,577,422
814,350
938,169
2021 2022 2023 2024 2025
Grafik Deposito Korporasi dan Institusi
Graph of Corporate and Institutional Deposit
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
6,033,052
4,891,021 4,893,366
4,598,040
3,795,053 3,836,006
2020 2021 2022 2023 2024 2025
FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT BISNIS DANA SUPPORTING AND INHIBITING FACTORS OF CORPORATE
KORPORASI DAN INSTITUSI AND INSTITUTIONAL FUND BUSINESS
Uraian faktor pendukung dan penghambat bisnis dana korporasi The description of supporting and inhibiting factors of corporate
dan institusi adalah sebagai berikut: and institutional fund business is as follows:
1. Faktor Pendukung Bisnis 1. Business Supporting Factors
a. Support dari Perusahaan berupa sarana dan prasarana a. Company support in the form of facilities and infrastructure
b. Ketentuan-ketentuan yang mendukung seperti SOP, SE, b. Supporting provisions such as SOP, SE, SK, etc.
SK, dan lain-lain
c. Keberagaman produk dan program c. Product and program diversity
d. Bahan promosi (iklan media sosial, digital, brosur, flyer, d. Promotional materials (social media advertisements,
dan lain-lain) digital, brochures, flyers, etc.)
196 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 199
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. Faktor Penghambat Bisnis 2. Business Inhibiting Factors
a. Bank Kompetitor a. Competitor Banks
b. Kebijakan pemerintah (BI Rate) b. Government policy (BI Rate)
c. Kondisi ekonomi global c. Global economic conditions
RENCANA DAN STRATEGI DANA KORPORASI DAN CORPORATE AND INSTITUTIONAL FUND PLAN AND
INSTITUSI TAHUN 2026 STRATEGY IN 2026
Rencana dan strategi dana korporasi dan institusi pada tahun The Corporate and Institutional Funding plan and strategy for
2026 adalah sebagai berikut: 2026 are as follows:
1. Segment Fokus 1. Focus Segments
a. Pendidikan a. Education
b. Kesehatan (rumah sakit, klinik, laboratorium, apotek) b. Healthcare (hospitals, clinics, laboratories, pharmacies)
c. Keuangan (koperasi,perdagangan, multifinance) c. Financial Sector (cooperatives, trading companies,
multifinance institutions)
2. Ekosistem Bisnis 2. Business Ecosystem
a. Melakukan kerja sama (MoU) dengan Badan Gizi a. Establish an MoU with Badan Gizi Nasional (BGN).
Nasional (BGN)
b. bank bjb syariah masuk pada ekosistem rantai pasok b. bank bjb syariah is integrated into the MBG business supply
bisnis MBG, mulai dari posisi hilir (SPPG), maupun pada chain ecosystem, covering the downstream segment (SPPG),
rantai pasok di hulu (produsen/petani/peternak) serta the upstream supply chain (producers/farmers/livestock
pada sisi Middle chain (pedagang besar, grosir, UMKM, breeders), as well as the middle chain segment (wholesalers,
dan lain-lain). distributors, MSMEs, and other intermediaries).
c. Emas c. Gold
3. Product Holding 3. Product Holding
Memastikan setiap nasabah menggunakan minimal 5 (lima) Ensure that each customer utilizes at least five (5) products/
produk/layanan dari bank bjb syariah (seperti pembiayaan services from bank bjb syariah (such as commercial financing,
komersil, payroll, giro, deposito, tabungan, CMS, VA, LMS/ payroll, current accounts, deposits, savings, CMS, Virtual
cashless/SIAKAD, M-Banking, Prioritas, PKE, PKP dan Accounts, LMS/cashless/SIAKAD, mobile banking, priority
sebagainya) banking, PKE, PKP, and others).
Penyaluran Dana Fund Distribution
bank bjb syariah memberikan kemudahan layanan dengan bank bjb syariah provides convenience of service by providing
memberikan keanekaragaman produk pembiayaan. Berbagai a diversity of financing products. Various types of needs can
jenis kebutuhan dapat difasilitasi sesuai dengan keinginan para be facilitated according to the wishes of customers. Fund
nasabah. Penyaluran dana meliputi pembiayaan konsumer, distribution includes consumer financing, MSMEs financing, and
pembiayaan UMKM dan Komersial. commercial.
Pembiayaan Konsumer Customer Financing
Produk pembiayaan konsumer merupakan produk pembiayaan Customer financing products are financing products provided
yang diberikan kepada nasabah perorangan dengan tujuan to individual customers with the aim of procuring goods or
pengadaan barang atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan services in order to meet customer needs with an installment
nasabah dengan skema pembayaran secara angsuran serta payment scheme and the delivery of certain types of collateral in
penyerahan jenis agunan tertentu sesuai dengan ketentuan yang accordance with the provisions set by bank bjb syariah.
telah ditetapkan oleh bank bjb syariah.
PENGEMBANGAN PRODUK DAN KEUNGGULAN LAYANAN PRODUCT DEVELOPMENT AND CUSTOMER SERVICE
KONSUMER SUPERIORITY
Digitalisasi pengajuan dan analisa pembiayaan menjadi fokus Digitalization of financing applications and analysis is the focus of
dalam pengembangan produk serta pemberian layanan yang product development and providing better services to customers.
lebih baik kepada nasabah. Produk pembiayaan konsumer Consumer financing products have a fast and responsive service
memiliki proses layanan yang cepat dan responsif yang menjadi process, which is superior at bank bjb syariah.
unggulan di bank bjb syariah.
PT Bank Jabar Banten Syariah 197
Page 200
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
PRODUKTIVITAS KONSUMER CUSTOMER PRODUCTIVITY
Uraian produktivitas pembiayaan konsumer adalah sebagai The detail of customer financing productivity is as follows.
berikut.
Produktivitas Pembiayaan Konsumer
Customer Financing Productivity
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
PRODUK PEMBIAYAAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI (PKP) EMPLOYEE WELFARE FINANCING PRODUCT (PKP)
PKP Lembaga Pemerintah PKP Indonesian Governmental
1,350,309 1,304,386 45,923 3.52%
Indonesia (LPI) Institution (LPI)
PKP LPI 1,012,324 1,036,071 (23,748) (2.29%) PKP LPI
Badan Usaha Milik Daerah Regional Owned Enterprise
202,033 127,279 74,754 58.73%
(BUMD) (BUMD)
DPRD 135,952 141,035 (5,083) (3.60%) DPRD
PKP Bank Operasional (BO) II 1,124,813 977,680 127,133 12.74% PKP Operational Bank (BO) II
Bank Operasional (BO) II 979,757 866,925 112,832 13.02% Operational Bank (BO) II
Performance Allowance
Tunjangan Kinerja (TUKIN) 145,055 130,755 14,300 10.94%
(TUKIN)
PKP NON LPI 509,875 446,565 63,310 14.18% PKP NON LPI
PKP Swasta 164,680 170,822 (6,140) (3.59%) PKP Private
Paket Pegawai 108,636 101,829 6,807 6.68% Employee Package
Multiguna 24,952 29,684 (4,732) (15.94%) Multiguna
Multijasa 235 199 36 18.26% Multijasa
Lainnya 1,689 2,972 (1,283) (43.17%) Other
Pensiunan 209,683 141,061 68,622 48.65% Pension
Total Outstanding Pembiayaan Total Outstanding Employee
2,984,996 2,748,631 236,365 8.60%
Kesejahteraan Pegawai (PKP) Welfare Financing (PKP)
PRODUK KONSUMER CUSTOMER PRODUCT
Pembiayaan Pemilikan Rumah House Ownership Financing
1,570,935 1,618,188 (47,253) (2.92%)
(PPR) (PPR)
Pembiayaan Pemilikan Rumah Prosperous House Ownership
2,015,610 1,671,814 343,796 20.56%
(PPR) Sejahtera Financing (PPR)
Pembiayaan Pemilikan Motorized Vehicle Ownership
7,620 9,370 (2,421) (24.11%)
Kendaraan Bermotor (PPKB) Financing (PPKB)
Mitra Emas 347,334 150,065 197,269 131.46% Mitra Emas
Pembiayaan Kepemilikan Emas
181,393 78,107 103,285 132.23% Gold Ownership Financing (PKE)
(PKE)
Total Outstanding Pembiayaan Total Outstanding Customer
4,122,892 3,528,216 594,676 16.85%
Konsumer Financing
TOTAL OUTSTANDING TOTAL OUTSTANDING
7,107,888 6,276,847 831,041 13.24%
PEMBIAYAAN FINANCING
198 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 201
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Total outstanding pembiayaan tahun 2025 mencapai Rp7,10 Total outstanding financing in 2025 reached IDR7.10 trillion, a
triliun, meningkat 13,24% dibandingkan dengan tahun 13.24% increase from the previous year’s IDR6.27 trillion. The
sebelumnya yang mencapai Rp6,27 triliun. Peningkatan tersebut increase was driven by significant growth in consumer products,
berasal dari pertumbuhan produk konsumer dengan peningkatan namely PPR Sejahtera, Mitra Emas, PKE, PKP BUMD, PKP BO II,
pertumbuhan yang signifikan yaitu dari produk PPR Sejahtera, and Tukin and Retirement products.
Mitra emas dan PKE, PKP BUMD, PKP BO II dan Tukin dan
Pensiunan.
Grafik Ringkasan Kinerja Pembiayaan Konsumer
Consumer Financing Performance Summary Chart
(dalam triliun Rupiah / in trillion IDR)
4.42 4.97 5.56 6.28 7.11
2021 2022 2023 2024 2025
Selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, progres Over the last 5 (five) years, the progress of the development
perkembangan bisnis pembiayaan konsumer mengalami of the consumer financing business has increased, with the
kenaikan, rata- rata pertumbuhan bisnis konsumer per tahun average growth of the consumer business per year amounting to
sebesar Rp831,041 miliar atau sebesar 13,24%. Hal tersebut IDR831.041 billion or 13.24%. This was due to:
antara lain disebabkan:
1. Demand property wilayah Jawa Barat yang besar. 1. Property demand in the West Java region was large.
2. Shifting produk konsumer dari pembiayaan unsecured loan 2. Shifting customer products from unsecured loan financing to
kepada pembiayaan berbasis agunan (secured loan). collateral-based financing (secured loans).
3. Penambahan Kerjasama dengan developer di wilayah kerja 3. Additional collaboration with developers in bank bjb syariah
bank bjb syariah. working area.
4. Perbaikan bisnis proses. 4. Business process improvement.
5. Program-program dalam rangka peningkatan portofolio 5. Programs in the context of enhancing the consumer product
produk konsumer. portfolio.
FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT BISNIS CUSTOMER BUSINESS DETERMINING AND INHIBITING
KONSUMER FACTORS
Uraian faktor pendukung dan penghambat bisnis konsumer The detail of customer business determining and inhibiting
adalah sebagai berikut: factors is as follows:
1. Faktor Pendukung 1. Determining Factor
Koordinasi yang baik dari semua sisi dari Divisi Bisnis Divisi Good coordination from all sides of the Supporting Business
Supporting sehingga mencapai target pembiayaan di tahun Division so it can achieve the financing target in 2025.
2025. 2. Inhibiting Factor
2. Faktor Penghambat Lack of manpower from marketer so that the financing
Kurangnya manpower dari tenaga pemasar sehingga ekspansi expansion is less retarding.
pembiayaan sedikit mengalami perlambatan.
PT Bank Jabar Banten Syariah 199
Page 202
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
RENCANA DAN STRATEGI KONSUMER TAHUN 2026 THE 2026 CUSTOMER FINANCING PLAN AND STRATEGY
Uraian rencana dan strategi pembiayaan konsumer pada tahun The detail of customer financing plan and strategy in 2026 is as
2026 adalah sebagai berikut: follow:
1. People 1. People
a. Pemenuhan minimal standar pengawakan. a. Satisfaction of minimum staffing standard.
b. Penyelenggaraan upgrading kompetensi berbasis b. Establishment of competence upgrading-based the
kebutuhan spesifik. specific need.
2. Proses 2. Process
a. Pengembangan I-FOS terintegrasi untuk seluruh produk a. Development of an integrated I-FOS for all consumer
konsumer sehingga pengukuran SLA dapat dilakukan products to enable systematic SLA measurement.
secara sistem.
b. Simplifikasi alur proses dan dokumen pendukung. b.Simplification of process flows and supporting documents.
c. Perbaikan sarana penunjang akuisisi bisnis (SUK, c.Improvement of facilities supporting business acquisition
jaringan internet, dan lain-lain). (SUK, internet network, etc.).
d. Dashboard monitoring seluruh produk konsumer. d. Monitoring dashboard for all consumer products.
e. Kerjasama mitra tenaga alih daya pemasaran pembiayaan e. Collaboration with outsourced marketing partners for
pensiunan. pension financing.
f. Pelaksanaan PKS flagging (produk pensiun) yang akan f. Implementation of PKS flagging (pension product) to be
dilaksanakan pada bulan Februari. carried out in February.
g. Pelaksanaan go live sistem direncanakan pada bulan g. Go-live of the system implementation is planned for
Maret sebagai bagian dari kerja sama dengan PT Taspen March as part of cooperation with PT Taspen (Persero)
(Persero) terkait mitra layanan. on service partners.
3. Produk 3. Product
a. Sinergi dengan stakeholder pembiayaan seperti asuransi, a. Synergy with financing stakeholders, such as insurance,
notaris dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk notary, and Public Appraisal Service Office (KJPP) to
memperoleh efisiensi biaya akuisisi nasabah. obtain cost efficiency of customer acquisition.
b. Review pricing secara berkala. b. Periodically pricing review.
c. Kolaborasi dengan KUB. c. Collaboration with KUB
d. Review term and condition produk pembiayaan d. Review of term and condition on retirement financing
pensiunan. product.
e. Optimalisasi penyaluran pembiayaan melalui e. Optimizing financing distribution via Retired Employee
Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai (PKP) pensiun, dan Welfare Financing (PKP) and Housing Financing
fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Liquidity Facility
Pembiayaan UMKM dan Komersial MSMEs and Commercial Financing
Pembiayaan UMKM dan Komersial merupakan fasilitas MSMEs and Commercial financing is a financing facility aimed at
pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan meeting production needs in a broad sense, namely to increase
produksi dalam arti luas, yaitu untuk peningkatan usaha, baik business, both production, trade and investment. Financing
usaha produksi, perdagangan maupun investasi. Pembiayaan that can be provided per customer, both individual and non-
yang dapat diberikan per nasabah baik Perorangan maupun Non individual, is between ± IDR25 million up to the Maximum Fund
Perorangan antara ±Rp25 juta sampai dengan Batas Maksimum Distribution Limit (BMPD), which is previously conducted the
Penyaluran Dana (BMPD) yang tentunya dilakukan tahapan customer feasibility analysis stage.
analisis kelayakan nasabah terlebih dahulu.
Secara umum pembiayaan produktif dibagi menjadi 2 (dua) tujuan Generally, productive financing is divided into 2 (two) intended
penggunaan yaitu pembiayaan untuk Modal Kerja dan Investasi. uses, such as Working Capital and Investment financing.
a. Pembiayaan Modal Kerja a. Working Capital Financing
Pembiayaan yang diberikan untuk membiayai aktiva lancar Financing provided to finance current assets or working
atau modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha. capital that are used up in one business cycle.
b. Pembiayaan Investasi b. Investment Financing
Pembiayaan yang diberikan untuk membiayai investasi Financing provided to finance short-term or long-term
jangka pendek atau jangka panjang, barang-barang modal investments, capital goods in the context of rehabilitation,
dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian modernization, expansion, establishment of new projects or
proyek baru atau refinancing. refinancing.
200 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 203
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Turunan produk pembiayaan UMKM dan Komersial adalah Derivatives of MSMEs, Retail, and Commercial financing
sebagai berikut: products are as follows:
a. Pembiayaan Modal Kerja Jasa Pemborongan (PMKJP) a. Capital Financing for Contracting Services (PMKJP)
Fasilitas pembiayaan modal kerja yang diberikan untuk Working capital financing facilities are provided to finance
membiayai kebutuhan modal kerja kontraktor yang the working capital needs of contractors who obtain contract
memperoleh kontrak jasa pemborongan. services.
b. Pembiayaan Sindikasi dan Club Deal b. Syndication Financing and Club Deal
Pembiayaan yang diberikan kepada satu nasabah oleh bank- Financing provided to one customer by banks that are
bank yang tergabung dalam satu kerjasama. members of one collaboration.
c. Supply Chain Financing c. Supply Chain Financing
Fasilitas yang disediakan oleh bank kepada buyer untuk Facilities provided by the Bank to Buyers to be used to pay
digunakan membayar tagihan supplier dalam rangka supplier bills for the procurement of goods and/or services.
pengadaan barang dan/atau jasa.
d. Pembiayaan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) d. BPRS Financing (Sharia People’s Financing Bank)
Pembiayaan yang diberikan kepada BPRS dengan pola Financing provided to BPRS with a channeling and executing
channelling and executing untuk disalurkan kepada end user. pattern to be distributed to end users.
e. Pembiayaan Koperasi Karyawan e. Employee Cooperatives Financing
Penyaluran pembiayaan melalui koperasi karyawan yang Distribution of financing through employee cooperatives
selanjutnya disalurkan kepada end user yaitu anggota which is then distributed to end users, namely members of
koperasi karyawan yang bertujuan untuk membiayai employee cooperatives, which aims to finance consumer
keperluan konsumtif. needs.
f. Pembiayaan Modal Ventura dan Permodalan Nasional f. Ventura Capital Financing and PT Permodalan Nasional
Madani Madani
Pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan Modal Financing provided to Venture Capital companies or
Ventura atau PT Permodalan Nasional Madani (Persero) PT Permodalan Nasional Madani (Persero) with an executing
dengan pola executing untuk disalurkan kepada pasangan pattern to be distributed to business partners/end users.
usaha/end user.
g. Pembiayaan Multifinance g. Multifinance Financing
Pembiayaan yang diberikan kepada badan usaha yang khusus Financing provided to business entities specifically
didirikan untuk melakukan pembiayaan sewa guna usaha, anjak established to carry out leasing financing, factoring, and
piutang, pembiayaan konsumen sebagaimana dimaksud dalam consumer financing as referred to in regulation regarding
perundang-undangan mengenai perusahaan pembiayaan. finance companies.
h. Pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan h. Savings and Loans Cooperative Financing and Sharia
Syariah (KSPPS) Financing (KSPPS)
Pembiayaan yang diberikan kepada KSPPS yang berbentuk Funding provided to KSPPS is in the form of Secondary
KSPPS Sekunder atau KSPPS Primer untuk kemudian KSPPS or Primary KSPPS and then distributed to end users.
disalurkan kepada end user.
i. Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) i. Musyarakah Mutanaqishah Financing (MMQ)
Pembiayaan berdasarkan prinsip musyarakah yang dapat Financing is based on the musyarakah principles, which can
digunakan untuk pembiayaan produktif dan konsumtif dalam be used for productive and consumptive financing, in terms
rangka: of:
- Pembelian properti baru/indent/bekas, dan aset lain - Purchasing of new property /indet/used, and other
yang diperbolehkan sebagai objek pembiayaan MMQ. assets allowed as the MMQ financing object.
- Take over pembiayaan. - Financing take over.
- Refinancing. - Refinancing.
j. Pembiayaan Masyarakat Ekonomi Sejahtera (MESRA) j. Prosperous Economy Financing (MESRA)
Pembiayaan kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cooperation financing between the West Java Provincial
dengan bank bjb syariah yang dirancang secara khusus untuk Government and bank bjb syariah, which is specifically
membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah designed to improve the economy of communities around
sekitar rumah ibadah worship areas.
k. Pembiayaan Modal Kerja Pengembang (PMKP) k. Developer Working Capital Financing (PMKP)
Pembiayaan yang ditujukan dalam rangka pembangunan Financing that is intended for the construction of housing
konstruksi unit rumah serta fasilitas umum/fasilitas sosial di units and public facilities/social facilities on land managed by
atas lahan yang dikelola pengembang developers.
PT Bank Jabar Banten Syariah 201
Page 204
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
l. Pembiayaan KUR Syariah l. Sharia Micro Business Loan Financing (KUR Syariah)
Pembiayaan yang termasuk program pemerintah yang Financing including a government program that provides
memberikan pembiayaan atau kredit bersubsidi dengan subsidized financing or loan with low interest to productive
bunga rendah kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah and feasible Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs)
(UMKM) yang produktif dan layak
Selain produk pembiayaan secara langsung, terdapat layanan garansi In addition to direct financing products, there are bank guarantee
bank yaitu garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan bank yang services, such as guarantees in the form of documents issued by
mengakibatkan kewajiban membayar kepada pihak yang menerima banks, which result in an obligation to pay for the party receiving
garansi apabila pihak yang dijamin cidera janji (wanprestasi). the guarantee if the guaranteed party breaks their promise (default).
PENGEMBANGAN PRODUK DAN KEUNGGULAN LAYANAN PRODUCT DEVELOPMENT AND MSMES AND
PEMBIAYAAN UMKM DAN KOMERSIAL COMMERCIAL FINANCING SERVICE SUPERIORITY
Produk pembiayaan pada segmen UMKM dan Komersial Financing products in the MSMEs and Commercial segments
senantiasa dikembangkan dan diperbaharui secara berkelanjutan are continuously developed and updated in line with the internal
seiring dengan adanya siklus peninjauan ketentuan internal policy review cycle, which occurs every three years, regulatory
setiap tiga tahun, perubahan regulasi dari otoritas terkait, changes from the relevant authorities, and industry dynamics and
serta dinamika dan kebutuhan industri. Pengembangan needs. This development is undertaken to enhance the product’s
tersebut dilakukan untuk meningkatkan relevansi produk relevance to market needs, strengthen the competitiveness of
terhadap kebutuhan pasar, memperkuat keunggulan layanan financing services, and ensure the implementation of prudential
pembiayaan, serta memastikan penerapan prinsip kehati-hatian principles and compliance with applicable regulations. Through
dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui refining product features, improving business processes,
penyempurnaan fitur produk, perbaikan proses bisnis, dan and enhancing service quality, the Bank strives to provide
peningkatan kualitas layanan, Bank berupaya memberikan solusi competitive, effective, and sustainable financing solutions that
pembiayaan yang kompetitif, efektif, dan berkelanjutan guna support the growth of MSMEs and Commercial businesses.
mendukung pertumbuhan usaha UMKM dan Komersial.
PRODUKTIVITAS PEMBIAYAAN UMKM DAN KOMERSIAL MSMES AND COMMERCIAL FINANCING PRODUCTIVITY
Uraian produktivitas pembiayaan UMKM dan Komersial The detail of MSMEs and Commercial financing productivity is
disajikan sebagai berikut. presented as follows.
Produktivitas Pembiayaan UMKM dan Komersial
MSMEs and Commercial Financing Productivity
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Mikro 9,149 1,831 7,318 399,66% Micro
Ritel 421,788 457,575 (35,787) (7,82%) Retail
Komersial 3,318,787 3,063,646 255,141 8,33% Comersial
Pembiayaan Produktif UMKM MSMEs and Commercial
3,749,724 3,523,052 226,672 6,43%
dan Komersial Productive Financing
Pembiayaan produktif UMKM dan Komersial pada tahun 2025 Productive financing for MSMEs and Commercial segments in
tercatat sebesar Rp3,75 triliun, meningkat Rp226,67 miliar atau 2025 was recorded at IDR3.75 trillion, an increase of IDR226.67
6,43% dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp3,52 triliun. billion or 6.43% compared to the 2024 realization of IDR3.52
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan trillion. This growth was primarily driven by an increase in
pembiayaan pada segmen Komersial yang mencapai Rp3,32 financing in the Commercial segment, which reached IDR3.32
triliun, tumbuh 8,33% dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan trillion, up 8.33% from the previous year, in line with increased
dengan peningkatan pembiayaan sindikasi kepada korporasi syndicated financing to corporations and stronger financing
serta penguatan penyaluran pembiayaan pada sektor-sektor disbursement in leading productive sectors.
produktif unggulan.
202 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 205
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Selain itu, pertumbuhan pembiayaan juga ditopang oleh lonjakan In addition, financing growth was supported by a significant
signifikan pada segmen mikro, yang tercatat sebesar Rp9,15 surge in the micro segment, which recorded IDR9.15 billion,
miliar, meningkat Rp7,32 miliar atau 399,66% dibandingkan an increase of IDR7.32 billion, or 399.66%, compared to 2024.
tahun 2024. Peningkatan yang sangat signifikan ini merupakan This very significant increase was a direct impact of the active
dampak langsung dari aktifnya penyaluran pembiayaan KUR disbursement of Sharia KUR financing, which began to be
Syariah, yang mulai dioptimalkan sebagai bagian dari komitmen optimized as part of bank bjb syariah’s commitment to supporting
bank bjb syariah dalam mendukung program pemerintah serta government programs and expanding financing access for micro
memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro and small business actors. The implementation of Sharia KUR
dan kecil. Implementasi KUR Syariah mendorong peningkatan has driven a rapid increase in microfinance volume through a
volume pembiayaan mikro secara cepat dengan skema yang structured scheme with managed risk.
terstruktur dan risiko yang terkelola.
Sementara itu, pembiayaan pada segmen ritel tercatat sebesar Meanwhile, financing in the retail segment was recorded at
Rp421,79 miliar, mengalami penurunan 7,82% dibandingkan IDR421.79 billion, a decrease of 7.82% compared to the previous
tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan bagian dari year. This decline was part of a strategic adjustment in retail
penyesuaian strategi penyaluran pembiayaan ritel yang lebih financing disbursement to become more selective and quality-
selektif dan berorientasi pada kualitas, seiring dengan upaya oriented, in line with bank bjb syariah’s efforts to maintain the
bank bjb syariah dalam menjaga profil risiko pembiayaan secara overall financing risk profile.
keseluruhan.
Grafik Produktivitas Pembiayaan UMKM dan Komersial
Graphic of MSMEs and Commercial Financing Productivity
(dalam miliar Rupiah / in billion IDR)
1.83 9.15 457.58 421.79 3,063.65 3,318.79
2024 2025 2024 2025 2024 2025
Mikro / Micro Ritel / Retail Komersial / Comersial
FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT BISNIS SUPPORTING AND HINDERING FACTORS OF MSMES AND
PEMBIAYAAN UMKM DAN KOMERSIAL COMMERCIAL FINANCING BUSINESSES
Uraian faktor pendukung dan penghambat bisnis pembiayaan The description of supporting and hindering factors for MSMEs
UMKM dan Komersial adalah sebagai berikut: and Commercial financing businesses is as follows:
1. Faktor Pendukung 1. Supporting Factors
a. Performa nasabah eksisting yang baik sehingga a. Good performance of existing customers, ensuring
kualitas pembiayaan terjaga, atas kondisi tersebut the quality of financing is maintained. This leads to
terjadi peningkatan skala usaha pada nasabah sehingga an increase in the scale of business for customers,
membutuhkan pembiayaan kembali (top up) kepada bank necessitating additional financing (top-up) from bank bjb
bjb syariah. syariah.
b. Seiring dengan aktifnya peran bank bjb syariah sebagai b. Along with the active role of bank bjb syariah as a leader
leader dalam pembiayaan sindikasi, dimana didalamnya in syndicated financing, involving participants/lenders
beranggotakan participant/lender dari berbagai bank from various Sharia banks. There is potential for other
syariah. Terdapat potensi pembiayaan sindikasi lainnya syndicated financing resulting from referrals among
hasil dari referral antar bank participant. participating banks.
c. Optimalisasi jaringan kantor menjadi salah satu faktor c. Optimizing the branch network is one of the main
pendukung utama pengembangan bisnis pembiayaan factors supporting the development of MSMEs and
UMKM dan Komersial. Bank melakukan penguatan peran Commercial financing businesses. The Bank strengthens
jaringan kantor, khususnya Kantor Cabang Pembantu the role of its branch network, particularly Sub-Branch
PT Bank Jabar Banten Syariah 203
Page 206
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
(KCP), yang memiliki potensi pembiayaan produktif dengan Offices (KCPs), which have strong financing potential,
mendorong pemanfaatan referral pipeline pembiayaan dari by encouraging the use of financing referral pipelines
wilayah kerja masing-masing KCP kepada Kantor Cabang. from each KCP’s working area to the Branch Offices. In
Pada tahun 2025, Bank melakukan pengembangan 2025, the Bank expanded its network by increasing the
jaringan melalui penambahan jumlah Kantor Cabang, number of Branch Offices, including upgrading 3 Sub-
yang mencakup peningkatan status 3 Kantor Cabang Branch Offices to Branch Offices, thereby granting them
Pembantu menjadi Kantor Cabang sehingga memiliki authority to disburse productive financing. In addition,
kewenangan dalam menyalurkan pembiayaan produktif. 8 (eight) Sub-Branch Offices were upgraded to Type A
Selain itu, terdapat 8 (delapan) Kantor Cabang Pembantu Class One Sub-Branch Offices, enabling more optimal
yang ditingkatkan menjadi Kantor Cabang Pembantu Tipe disbursement of productive financing. This initiative is
A Kelas Satu, yang memungkinkan penyaluran pembiayaan expected to expand service coverage, accelerate the
produktif secara lebih optimal. Langkah ini diharapkan disbursement of financing, and enhance the branch
dapat memperluas jangkauan layanan, mempercepat network’s contribution to the growth of MSMEs and
proses penyaluran pembiayaan, serta meningkatkan Commercial financing.
kontribusi jaringan kantor terhadap pertumbuhan
pembiayaan UMKM dan Komersial.
2. Faktor Penghambat 2. Hindering Factors
a. Tingkat persaingan industri yang semakin ketat a. Increasingly Intense Industry Competition
Tingkat persaingan di industri perbankan, khususnya pada The level of competition in the banking industry,
segmen UMKM dan Komersial, semakin meningkat dan particularly in the MSMEs and Commercial segments,
berdampak pada potensi take over nasabah oleh bank lain, is increasing and is affecting the potential takeover of
terutama terhadap nasabah dengan skala usaha besar dan customers by other banks, especially those with large-
kinerja keuangan yang baik. Kondisi ini menuntut Bank scale businesses and strong financial performance. This
untuk terus meningkatkan daya saing produk, pricing, condition requires the Bank to continuously enhance
serta kualitas layanan agar dapat mempertahankan the competitiveness of its products, pricing, and service
nasabah eksisting dan memperoleh nasabah baru. quality to retain existing customers and acquire new ones.
b. Belum optimalnya pemanfaatan peningkatan status b. Suboptimal Utilization of Upgraded Branch Network
jaringan kantor Status
Meskipun pada tahun 2025 terdapat peningkatan Although in 2025 there was an upgrade in branch
status jaringan kantor melalui konversi 3 Kantor Cabang network status through the conversion of 3 Sub-
Pembantu menjadi Kantor Cabang dan 8 Kantor Cabang Branch Offices into Branch Offices and 8 Sub-Branch
Pembantu menjadi Kantor Cabang Pembantu Tipe A Offices into Type A Class One Sub-Branch Offices, the
Kelas Satu, kontribusi terhadap penyaluran pembiayaan contribution to productive financing disbursement has
produktif belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan not yet been fully optimized. This is due to operational
oleh proses penyesuaian operasional, kesiapan sumber adjustment processes, resource readiness, and the time
daya, serta waktu yang dibutuhkan agar jaringan kantor required for these branch offices to function optimally as
tersebut dapat berfungsi secara maksimal sebagai drivers of MSMEs and Commercial financing growth.
motor penggerak pertumbuhan pembiayaan UMKM dan
Komersial.
RENCANA DAN STRATEGI PEMBIAYAAN UMKM DAN PLANS AND STRATEGIES FOR MSMES AND COMMERCIAL
KOMERSIAL TAHUN 2026 FINANCING IN 2026
Pada tahun 2026, bank bjb syariah menetapkan strategi In 2026, bank bjb syariah established a productive financing
pembiayaan produktif yang diarahkan pada pertumbuhan strategy directed toward healthy, sustainable, and high-quality
portofolio yang sehat, berkelanjutan, dan berkualitas dengan portfolio growth while upholding prudential principles. This
tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Strategi ini strategy focuses on measurable growth in outstanding financing,
difokuskan pada peningkatan outstanding pembiayaan secara improvement in asset quality, and control of the Non-Performing
terukur, perbaikan kualitas aset, serta pengendalian rasio Non Financing (NPF) ratio through strengthened risk mitigation
Performing Financing (NPF) melalui penguatan mitigasi risiko di across all stages of financing disbursement..
seluruh tahapan penyaluran pembiayaan.
Penyaluran pembiayaan produktif diprioritaskan pada sektor Productive financing disbursement is prioritized for the
jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan real estate sebagai sektor education, healthcare, and real estate sectors. In addition,
utama. Selain itu, pembiayaan pada sektor aktivitas keuangan financing in the financial and insurance activities sector, as well as
dan asuransi serta konstruksi dilakukan secara selektif, dengan in construction, is provided selectively, taking into account the risk
204 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 207
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
mempertimbangkan profil risiko dan kualitas debitur. Sektor profile and debtor quality. Other leading sectors that continue to
unggulan lainnya yang tetap dikembangkan meliputi perdagangan be developed include wholesale trade, manufacturing, and oil and
besar, industri pengolahan, serta oil and gas, dengan pendekatan gas, using a risk–appetite–based approach and comprehensive
berbasis risk appetite dan analisis kelayakan yang komprehensif. feasibility analysis.
Untuk mendukung arah ekspansi tersebut, Bank melakukan To support this expansion direction, bank bjb syariah is developing
pengembangan dan diversifikasi produk pembiayaan produktif, and diversifying its productive financing products, including the
antara lain melalui pengembangan Kredit Program Perumahan development of the Housing Program Credit (KPP), acceleration
(KPP), akselerasi penyaluran KUR Syariah termasuk bagi of Sharia KUR disbursement including for the Indonesian
segmen Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta penyempurnaan Migrant Worker (PMI) segment, as well as refinement of policies
ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada produk and Standard Operating Procedures (SOP) for key financing
pembiayaan utama seperti pembiayaan komersial, MMQ, garansi products such as commercial financing, MMQ, bank guarantees,
bank, dan pembiayaan sindikasi. Sebagai bagian dari inisiatif and syndicated financing. As part of its strategic initiatives, the
strategis, Bank juga mengintegrasikan pembiayaan dalam Bank is also integrating financing within the MBG ecosystem to
ekosistem MBG guna mendukung kelancaran operasional dan support smooth operations and enhance the business capacity of
peningkatan kapasitas usaha para pelaku dalam rantai nilai bisnis. players within the business value chain.
Dari sisi kebijakan pricing dan proses bisnis, bank bjb syariah From the pricing policy and business process perspective, bank
menerapkan pricing yang kompetitif dan selaras dengan bjb syariah implements competitive pricing aligned with the
profil risiko pembiayaan, termasuk optimalisasi pemanfaatan financing risk profile, including optimizing the utilization of
subsidi pemerintah melalui KUR Syariah. Perbaikan proses government subsidies through Sharia KUR. Business process
bisnis dilakukan melalui penguatan tata kelola penyaluran improvements are carried out through strengthening governance
pembiayaan, pemisahan fungsi inisiasi dan pengelolaan account, in financing disbursement, separating the initiation and account
serta pembentukan Unit Penagihan dan Restrukturisasi untuk management functions, and establishing a Collection and
meningkatkan pengelolaan debitur Financing at Risk (FAR). Restructuring Unit to enhance the management of Financing at
Strategi ini didukung oleh penguatan sumber daya insani, Risk (FAR) debtors. This strategy is supported by strengthening
optimalisasi nasabah existing, pengembangan kanal UMKM human capital, optimizing existing customers, developing
Online, skema linkage, integrasi cross-selling, serta sinergi dengan the UMKM Online channel, implementing linkage schemes,
perusahaan induk dan instansi pemerintah daerah. integrating cross-selling, and fostering synergy with the parent
company and regional government institutions.
Jasa dan Layanan Services
Treasuri Treasury
Aktivitas Treasuri bank bjb syariah meliputi transaksi pasar uang Treasury activities of bank bjb syariah include Islamic money
syariah dan transaksi pasar modal syariah untuk kepentingan market transactions, Islamic securities transactions and Islamic
bank bjb syariah pun sudah menyediakan layanan pembelian capital market transactions both for the benefit of the Bank and
SBSN Ritel di pasar perdana bagi nasabah. the provision of services for customers. Since 2024 bank bjb
syariah has started providing Retail SBSN services for customers.
PENGEMBANGAN PRODUK DAN KEUNGGULAN LAYANAN DEVELOPMENT OF PRODUCTS AND SERVICE EXCELLENCE
TREASURI IN TREASURY
Pasar Keuangan Syariah Sharia Financial Market
bank bjb syariah dalam melakukan aktivitas Treasuri melakukan bank bjb syariah, in conducting its Treasury activities, engages in
aktivitas pada pasar uang syariah antar bank meliputi transaksi Islamic interbank money market activities, including the issuance
penerbitan instrumen money market atau placement instrumen of money market instruments or placement of money market
money market meliputi SIMA (Sertifikat Investasi Mudharabah instruments such as SIMA (Interbank Mudharabah Investment
Antarbank), SiPA (Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Certificate), SiPA (Interbank Fund Management Certificate Based
Syariah Antarbank), dan SIKA (Sertifikat Perdagangan Komoditi on Sharia Principles), and SIKA (Interbank Commodity Trading
Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank). Selain dalam instrumen Certificate Based on Sharia Principles). In addition to money market
pasar uang, bank bjb syariah pun melakukan aktivitas pasar uang instruments, bank bjb syariah also conducts money market activities
melalui repo surat berharga syariah antarbank. Selain pada pasar through interbank repo transactions of Sharia securities. Beyond the
uang antarbank, untuk optimalisasi ekses likuiditas maupun untuk interbank money market, to optimize excess liquidity and meet the
PT Bank Jabar Banten Syariah 205
Page 208
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
pemenuhan likuiditas harian Bank, juga dilakukan melalui instrumen Bank’s daily liquidity needs, activities are also carried out through
operasi moneter syariah Bank Indonesia yaitu pada instrumen Bank Indonesia’s Sharia monetary instruments, namely Fasbis and
Fasbis dan PASBI. Pada tahun 2025 dalam rangka pemenuhan PASBI. In 2025, in order to fulfill liquidity requirements, bank bjb
likuiditas, bank bjb syariah aktif berpartisipasi dalam transaksi syariah actively participated in wakalah bi al istitsmar transactions of
wakalah bi al istitsmar Kementerian Keuangan Republik Indonesia. the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia.
bank bjb syariah juga melakukan aktivitas pasar modal syariah bank bjb syariah also conducts Islamic capital market activities,
meliputi aktivitas pembelian surat berharga pada pasar perdana including the purchase of securities in the primary market as well
maupun pembelian dan penjualan surat berharga pada pasar as the purchase and sale of securities in the secondary market with
sekunder dengan counterpart baik Bank maupun Sekuritas. counterparties comprising both banks and securities companies.
Instrumen pasar modal yang ditransaksikan bank antara The capital market instruments transacted by the Bank include
lain surat berharga syariah negara (SBSN), sukuk korporasi, Government Sharia Securities (SBSN), corporate sukuk, Islamic
reksadana pasar uang syariah, reksadana pendapatan syariah, money market mutual funds, Islamic income mutual funds, and
dan reksadana terproteksi syariah. Islamic protected mutual funds.
Sepanjang tahun 2025 bank bjb syariah sebagai sub mitra Throughout 2025, bank bjb syariah, as a sub-distribution partner
distribusi PT Trimegah Sekuritas telah memberikan layanan of PT Trimegah Sekuritas, has provided retail government bond
pembelian SBN ritel untuk nasabah seri ST014, SR022, SR023, (SBN Ritel) purchase services for customers for series ST014,
dan ST015. Kerjasama bank bjb syariah dengan Trimegah SR022, SR023, and ST015. The cooperation between bank bjb
Sekuritas yaitu sebagai berikut: syariah and Trimegah Sekuritas is as follows:
- SBN Ritel Seri ST014 periode 07 Maret sampai dengan - Retail SBN Series ST014 period March 7 to April 16, 2025.
16 April 2025.
- SBN Ritel Seri SR022 periode sampai dengan 18 Juni 2025. - Retail SBN Series SR022 period until June 18, 2025.
- SBN Ritel Seri SR023 periode 22 Agustus sampai dengan - Retail SBN Series SR023 period August 22 to September 15,
15 September 2025. 2025.
- Sukuk Ritel ST015 periode 10 November sampai dengan - Retail Sukuk Series ST015 period November 10 to December
03 Desember 2025. 3, 2025.
bank bjb syariah berkomitmen untuk terus memperluas layanan bank bjb syariah is committed to continuously expanding its
surat berharga syariah kepada nasabah perorangan maupun non- Sharia securities services to both individual and non-individual
perorangan di kemudian hari dengan menghadirkan transaksi customers in the future by introducing sukuk transactions for
sukuk untuk nasabah di pasar sekunder pada tahun 2026. customers in the secondary market in 2026.
Bank Indonesia mewajibkan seluruh pelaku pasar keuangan Bank Indonesia requires all financial market participants to hold
memiliki Sertifikasi Treasuri. bank bjb syariah sebagai salah satu a Treasury Certification. bank bjb syariah, as one of the market
pelaku pasar sudah memenuhi seluruh kewajiban kompetensi participants, has fulfilled all these competency requirements,
ini, sehingga para pegawai Treasuri yang melakukan aktivitas ensuring that Treasury employees conducting Islamic money
transaksi pasar uang syariah telah memiliki kompetensi sesuai market transactions possess competencies in accordance with
standar industri perbankan syariah Indonesia. the Indonesian Islamic banking industry standards.
Sistem informasi yang andal merupakan hal penting dalam Reliable information systems are essential in supporting the
mendukung aktivitas treasuri bank bjb syariah untuk itu pada treasury activities of bank bjb syariah. Therefore, in 2025, the
tahun 2025 Desk Treasuri telah menggunakan sistem asset Treasury Desk has utilized an asset allocation system and the
allocation dan treasury system bank. Penggunaan sistem informasi bank’s treasury system. The use of reliable information systems
yang andal diharapkan dapat mendukung aktivitas kerja dan is expected to support operational activities and contribute to
mendukung pencapaian kinerja bank bjb syariah. the achievement of bank bjb syariah’s performance targets.
Trade Finance bjb syariah Trade Finance bjb syariah
bank bjb syariah selalu berupaya untuk meningkatkan daya saing bank bjb syariah continuously strives to enhance its
dalam memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada competitiveness in delivering excellent and optimal services to
Nasabah, salah satunya dengan pengembangan transaksi Trade Customers, one of which is through the strategic development of
Finance and Services secara strategis sejak tahun 2023 melalui Trade Finance & Services transactions since 2023 by establishing
pembentukan unit khusus Trade Finance. a dedicated Trade Finance unit.
206 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 209
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pada tahap awal pengembangan, bank bjb syariah menjalin In the initial stage of development, bank bjb syariah established
kerjasama sinergitas usaha dengan Induk Perusahaan yakni business synergy cooperation with its Parent Company, namely
bank bjb sebagai mitra strategis dalam penyediaan layanan Trade bank bjb, as a strategic partner in providing Trade Finance &
Finance & Services baik domestik maupun internasional, seperti Services both domestically and internationally, such as Domestic
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Standby Documentary Letters of Credit (SKBDN), Standby Letters of
Letter of Credit (SBLC), Letter of Credit (L/C) dan Guarantee. Sinergi Credit (SBLC), Letters of Credit (L/C), and Guarantees. The
tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Nasabah atas synergy is aimed at fulfilling Customers’ needs for product and
varian produk dan layanan serta mendukung peningkatan service variations as well as supporting the enhancement of
pengetahuan, penguatan kapabilitas sumber daya manusia, serta knowledge, strengthening human resource capabilities, and
penerapan praktek terbaik dalam pengelolaan transaksi Trade implementing best practices in managing Trade Finance and
Finance and Services. Services transactions.
Saat ini, bank bjb syariah telah mengoperasikan produk dan Currently, bank bjb syariah has independently operated its
layanan Trade Finance secara mandiri, dengan fokus optimalisasi Trade Finance products and services, focusing on optimizing
potensi transaksi domestik dan tetap menjalin kerjasama domestic transaction potential while continuing business
sinergitas usaha dengan Induk Perusahaan bank bjb untuk synergy cooperation with its Parent Company, bank bjb, to meet
pemenuhan kebutuhan Nasabah dan menjangkau target pasar Customer needs and reach a broader target market, especially
lebih luas terutama untuk potensi transaksi internasional dan/ for potential international transactions and/or transactions using
atau potensi transaksi yang menggunakan valuta asing. foreign currency.
Dalam rangka mendukung operasional dan penguatan layanan In order to support operations and strengthen Trade Finance
Trade Finance, per tahun 2025 bank bjb syariah telah memiliki services, as of 2025 bank bjb syariah has established the
infrastruktur layanan Society for Worldwide Interbank Financial infrastructure of the Society for Worldwide Interbank Financial
Telecommunication (SWIFT) dengan kode SYJBIDJA. Infrastruktur Telecommunication (SWIFT) service with the code SYJBIDJA.
ini memungkinkan bank bjb syariah untuk melakukan komunikasi This infrastructure enables bank bjb syariah to conduct secure,
dan transaksi keuangan secara aman, andal, otentik dan reliable, authentic, and standardized financial communications
terstandarisasi dengan sesama anggota SWIFT. Infrastruktur and transactions with fellow SWIFT members. This infrastructure
ini juga menjadi fondasi pengembangan layanan remittance serta also serves as the foundation for developing remittance services
transaksi internasional lainnya di masa mendatang. and other international transactions in the future.
Keberadaan Trade Finance and Services diharapkan dapat The presence of Trade Finance and Services is expected to
menjadi salah satu enabler pertumbuhan bisnis bank bjb syariah become one of the enablers of bank bjb syariah’s business growth
melalui peningkatan pendapatan sekaligus mendukung upaya through increased revenue while supporting efforts to diversify
diversifikasi portofolio pembiayaan serta mitigasi risiko secara the financing portfolio and sustainably mitigate risks.
berkelanjutan.
Bisnis Remittance Remittance Business
Dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan dan fee based In an effort to increase the Bank’s revenue and fee-based income,
income Bank dan strategi pengembangan bisnis pada tahun 2024- as well as to support its business development strategy in 2024–
2025, bank bjb syariah telah mengembangkan bisnis remitansi 2025, bank bjb syariah has developed a remittance business in
berupa layanan pengiriman atau transfer dana dari dalam negeri the form of fund transfer services from domestic to overseas and
ke luar negeri dan sebaliknya dari luar negeri ke dalam negeri. vice versa. Currently, bank bjb syariah has synergized with bank
Saat ini bank bjb syariah telah bersinergi dengan bank bjb bjb as the parent bank in relation to foreign exchange transfer
selaku bank induk terkait kerjasama layanan transfer valas yang services cooperation, which includes the management of
meliputi pengelolaan atas outgoing dan incoming transfer valas. outgoing and incoming foreign exchange transfers. This product
Dengan adanya produk tersebut, diharapkan dapat memberikan is expected to enhance the Bank’s services and meet customer
layanan Bank dan memfasilitasi kebutuhan nasabah. needs.
bank bjb syariah melihat bisnis remittance sebagai salah satu bank bjb syariah views the remittance business as one of
pilar pertumbuhan transaksi berbasis fee yang memiliki potensi the pillars of fee-based transaction growth with sustainable
berkelanjutan. Sepanjang tahun melakukan berbagai inisiatif potential. Throughout the year, various strategic initiatives
strategis untuk memperluas layanan remittance, termasuk have been undertaken to expand remittance services,
penguatan infrastruktur sistem, peningkatan kecepatan including strengthening system infrastructure, increasing
pemrosesan transaksi, serta pengembangan kerja sama dengan transaction processing speed, and developing partnerships with
mitra koresponden baik bank maupun fintech. correspondent partners, both banks and fintech companies.
PT Bank Jabar Banten Syariah 207
Page 210
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan By prioritizing prudential principles and compliance with
terhadap regulasi, bank bjb syariah berupaya menghadirkan regulations, bank bjb syariah strives to provide competitive
layanan remittance yang kompetitif dan memberikan pengalaman remittance services and deliver the best customer experience.
terbaik bagi nasabah. Ke depan, pengembangan layanan Going forward, the development of remittance services will
remittance akan diarahkan pada integrasi digital, perluasan akses focus on digital integration, expanded access to services, and the
layanan, serta penciptaan ekosistem haji, transaksi internasional creation of an inclusive and sustainable ecosystem for Hajj and
yang inklusif dan berkelanjutan. international transactions.
PRODUKTIVITAS TREASURI TREASURY PRODUCTIVITY
Uraian produktivitas layanan Treasuri disajikan sebagai berikut. The description of treasury service productivity is presented as
follows.
Produktivitas Treasuri
Treasury Productivity
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024 Growth Description
Nominal (%)
Total Volume 4,714,084 4,315,536 398,548 9.24% Total Volume
Total Pendapatan 270,912 217,189 53,723 24.74% Total Revenue
Total volume kelolaan Treasuri pada tahun 2025 mencapai Rp4,71 The total volume of Treasury managed in 2025 will reach
triliun, meningkat sebesar 9,24%. Peningkatan ini sejalan dengan IDR4.71 trillion, an increase of 9.24%. This increase is in line with
pertumbuhan pendapatan sebesar 24,74%, dari Rp217,19 miliar revenue growth of 24.74%, from IDR217.19 billion in 2024 to
pada tahun 2024 menjadi Rp270,91 miliar pada tahun 2025. IDR270.91 billion in 2025. Of the total revenue of IDR270.91
Dari total pendapatan Rp270,91 miliar, sebesar Rp4,4 miliar billion, IDR4.4 billion was generated by the Treasury Desk
dihasilkan Desk Treasuri melalui fee based atas aktivitas trading through fee-based fees for trading in Islamic securities. bank bjb
surat berharga syariah. bank bjb syariah berhasil meningkatkan syariah succeeded in increasing revenue by managing Treasury
pendapatan dengan pengelolaan instrumen Treasuri yang efektif instruments effectively and efficiently amidst declining market
dan efisien di tengah kondisi yield market yang cenderung turun yield conditions throughout 2025, as reflected in the managed
selama tahun 2025 tercermin dari kelolaan yield portofolio yield of the Treasury portfolio, which decreased from 6.91% in
Treasuri yang turun dari 6,91% pada Desember 2024 menjadi December 2024 to 6.33% in December 2025.
6,33% pada Desember 2025.
FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT BISNIS SUPPORTING AND HINDERING FACTORS OF TREASURY
TREASURI BUSINESS
Berdasarkan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan According to Law No. 4 of 2023 concerning the Development
dan Penguatan Sektor Keuangan, pelaku pasar keuangan perlu and Strengthening of the Financial Sector, financial market
diimbangi dengan pengembangan kualitas baik kompetensi actors must be balanced with the development of quality,
maupun integritasnya sebagai upaya penguatan kredibilitas both competence and integrity, as an effort to strengthen the
pasar keuangan. Oleh karena itu, Bank Indonesia mewajibkan credibility of the financial market. Therefore, Bank Indonesia
seluruh pelaku pasar keuangan memahami kode etik pasar dan requires financial market actors to understand the market code
memiliki Sertifikasi Treasuri. bank bjb syariah sebagai salah satu of ethics and have Treasury Certification. bank bjb syariah, one
pelaku pasar sudah memenuhi kewajiban tersebut sehingga bank of the financial market actors, has satisfied these obligations so
bjb syariah diakui kredibilitasnya di pasar keuangan syariah di that bank bjb syariah is recognized for its credibility in the sharia
Indonesia. bank bjb syariah juga mendukung pendalaman pasar financial market in Indonesia. bank bjb syariah also supports the
keuangan di industri perbankan syariah dan berkolaborasi extending of financial markets in the sharia banking industry
dengan counterparty bank agar dapat aktif bertransaksi PUAS and collaborates with counterparty banks to actively transact
(Pasar Uang Antarbank Syariah) maupun transaksi treasury PUAS (Sharia Interbank Money Market) and other treasury
lainnya. transactions.
Sepanjang tahun 2025 pergerakan suku bunga acuan Bank Throughout 2025, the movement of Bank Indonesia’s BI7DRR
Indonesia BI7DRR turun dari 5,75% pada Januari 2025 menjadi benchmark interest rate decreased from 5.75% in January 2025
4,75% pada Desember 2025 pricing pasar uang berangsur to 4.75% in December 2025. Money market pricing gradually
208 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 211
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
mengalami penurunan sepanjang tahun 2025 berkurangnya decreased throughout 2025. Reduced pricing in the interbank
pricing pada pasar uang antarbank meningkatkan net imbalan money market increased the bank’s net return, but on the other
bank di satu sisi namun pada sisi lain yield instrumen Treasuri lain hand, the yield on other Treasury instruments experienced
mengalami penurunan yang serupa tercermin dari yield SUKBI 1 a similar decline, reflected in the 1-year SUKBI yield, which
tahun turun dari 7,26% pada Januari 2025 menjadi 5,01% pada fell from 7.26% in January 2025 to 5.01% in December 2025.
Desember 2025. Tantangan lain yang dihadapi Bank selama 2025 Another challenge faced by the Bank during 2025 was the excess
adalah ekses likuiditas yang dapat dimanfaatkan Treasuri untuk liquidity that Treasury could utilize to place investments in
melakukan penempatan pada surat berharga cukup terbatas securities, which was quite limited but better than in 2024.
namun lebih baik dari tahun 2024.
RENCANA DAN STRATEGI TREASURI TAHUN 2026 TREASURY PLAN AND STRATEGY FOR 2026
Uraian rencana dan strategi Treasuri pada tahun 2026 adalah The description of Treasury’s plans and strategies by 2026 is as
sebagai berikut: follows:
Tujuan Strategi
No.
Objective Strategy
- Manajemen cash flow
- Menjaga rasio likuiditas harian Bank
Manajemen Likuiditas - Pemenuhan GWM
1.
Liquidity Management - Cash flow management
- Maintaining the Bank's daily liquidity ratio
- Maintaining the Statutory Reserve Ratio (GWM)
- Diversifikasi Instrumen Penempatan: Sukuk Korporasi
Optimalisasi Banking Book - Asset allocation
2.
Banking Book Optimization - Diversification of Placement Instruments: Corporate Sukuk
- Asset allocation
- Sebagai sub agen penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Online.
- Fixed income trading.
- Sinergi dan kerjasama transaksi money changer.
- Optimalisasi transaksi sinergi layanan penerusan transfer valas nasabah bank bjb syariah via bank bjb.
- Pengembangan dan implementasi produk counterparty bank financing.
- Optimalisasi transaksi sinergi layanan trade finance and services nasabah bank bjb syariah via bank bjb.
- Pengembangan dan implementasi layanan penerbitan dan penerimaan SKBDN dan SBLC
Peningkatan sumber - Optimalisasi layanan trade finance bank bjb syariah dengan berkolaborasi dengan counterparty bank.
pendapatan dan fee based.
3. - Acting as a sub-agent for online retail Sovereign Sharia Securities (SBSN).
Improvement of income source
and fee based. - Fixed income trading.
- Synergy and cooperation in money changer transactions
- Optimizing synergy transactions for foreign exchange transfer forwarding services for bank bjb syariah
customers via bank bjb.
- Development and implementation of counterparty bank financing products.
- Optimizing synergy transactions for trade finance and services for bank bjb syariah customers via bank bjb.
- Development and implementation of SKBDN and SBLC issuance and acceptance services
- Optimizing bank bjb syariah's trade finance services by collaborating with bank counterparties.
- Penerbitan NCD Syariah
Diversifikasi Produk - Persiapan layanan bank notes
4.
Product Diversification - Issuance of Sharia NCD
- Preparation of bank note services
- Melakukan feasibility studies dan persiapan implementasi digitalisasi transaksi treasury sales melalui digital
Digitalisasi Sukuk channel.
5.
Sukuk Digitalization - Conducting feasibility studies and preparing for the implementation of digitalized treasury sales transactions
through digital channels.
- Program pelatihan
Pengembangan Kompetensi - Sertifikasi professional
Treasury Professionals - Meningkatkan learning culture
6.
Competency Development of - Training programs
Treasury Professional - Professional certification
- Improving the learning culture
PT Bank Jabar Banten Syariah 209
Page 212
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tujuan Strategi
No.
Objective Strategy
- Pengembangan counterparty untuk kebutuhan transaksi pasar uang dan pasar modal syariah.
- Meningkatkan perluasan jaringan bank dengan Relationship Management Application (RMA) baik bank dalam
negeri maupun bank luar negeri melalui SWIFT.
- Aktif pada industri syariah.
7. Industry Positioning
- Developing counterparties for Sharia money and capital market transactions.
- Expanding the banking network with Relationship Management Applications (RMA) for both domestic and
international banks through SWIFT.
- Actively involved in the Sharia industry.
Layanan Prioritas Priority Services
Nasabah bank bjb syariah prioritas adalah nasabah perorangan bank bjb syariah Priority customers are individual customers
yang memiliki total dana pada produk giro dan/atau tabungan who have total funds in demand deposit and/or savings and/
dan/atau deposito dengan jumlah minimal sebesar Rp500 juta or deposits with a minimum amount of IDR500 million or its
atau ekuivalennya di bjb syariah. equivalent at bank bjb syariah.
Pendaftaran keanggotaan prioritas dilakukan melalui web Priority membership registration is done through priority
priority banking pada laman https://prioritas.bjbs.co.id dengan banking web page https://prioritas.bjbs.co.id by using the priority
menggunakan user funding officer prioritas masing-masing cabang. user funding officer of each branch. Priority membership service
Penutupan layanan keanggotaan prioritas juga dilakukan melalui termination is also carried out through the same page, using
web priority banking pada laman yang sama dengan menggunakan the priority user funding officer at each branch. Membership
user funding officer prioritas masing-masing cabang. Penutupan termination can be carried out at the customer’s request or
keanggotaan dapat dilakukan atas permohonan nasabah atau at the initiative of bank bjb syariah if the customer’s balance
atas inisiatif bank bjb syariah apabila saldo nasabah secara consistently falls below the minimum priority membership
berturut-turut berada di bawah saldo minimal keanggotaan balance.
prioritas.
KEUNGGULAN LAYANAN SERVICE EXCELLENCE
Benefit Layanan bjb syariah Prioritas Benefits of bjb syariah Priority Services
1. Mendapatkan Fasilitas Layanan Executive Airport Lounge 1. Benefits of bjb syariah Priority Services
Nasabah Prioritas mendapatkan fasilitas layanan Executive Priority customers receive access to Executive Airport
Airport Lounge di Saphire - Plaza Premium Lounge, Terminal Lounge services at Soekarno-Hatta Airport (Saphire – Plaza
3 untuk menunggu keberangkatan di bandara Internasional Premium Lounge [Gate 7], Terminal 3) and Ngurah Rai Bali
Soekarno - Hatta (CGK). Nasabah Prioritas mendapatkan Airport for departures at Soekarno-Hatta International
benefit ini maksimal 4x / tahun. Jika melebihi batas maksimal Airport (CGK). This benefit is available up to 4 (four) times per
maka akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan year. If the maximum limit is exceeded, a fee will be charged
Executive Airport Lounge. in accordance with the executive airport lounge policy.
2. Mendapatkan Layanan Joumpa Airport VIP Service 2. Getting Joumpa Airport VIP Service
Nasabah Prioritas bisa menggunakan layanan joumpa dengan Priority customers can use the Joumpa service with a
saldo Rp1 miliar dan dapatkan pengalaman yang nyaman balance of IDR1 billion and get a comfortable and exclusive
dan eksklusif selama berada di bandara yang melayani baik experience while at the airports which serve both domestic
kedatangan, keberangkatan domestik dan internasional and international arrivals, departures, and transit flights.
maupun penerbangan transit.
210 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 213
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
3. Mendapatkan Limit Khusus Untuk Transaksi Melalui ATM 3. Special Transaction Limits for ATM and Mobile Maslahah
dan Mobile Maslahah
Tabel Limit Transaksi Harian dan Limit Per Transaksi Mobile Maslahah Prioritas
Table of Daily Transaction Limits and Per-Transaction Limits for Mobile Maslahah Prioritas
Limit (Dalam Rupiah)
Limit (in IDR)
Keterangan Transaksi
No.
Transaction Description
Transaksi Harian Per Transaksi
Daily Transactions Per Transaction
Transfer antar rekening bank bjb syariah
1. 300,000,000 100,000,000
Transfer between bank bjb syariah accounts
Transfer ke rekening bank lain online
2. 150,000,000 20,000,000
Transfer to another bank account online
Transfer Metode BI-Fast
3. 250,000,000 250,000,000
Transfer via BI-Fast Method
Payment QR Code
4. 25,000,000 10,000,000
QR Code Payment
Pembayaran
5. 100,000,000 100,000,000
Payment
Pembelian
6. 20,000,000 20,000,000
Purchase
Cardless Withdrawal melalui ATM bank bjb syariah
7. 15,000,000 1,000,000
Cardless Withdrawal via bank bjb syariah ATM
Cardless Withdrawal melalui ATM Bank lain
8. 15,000,000 1,000,000
Cardless Withdrawal via another Bank ATM
Cardless Withdrawal melalui Gerai
9. 15,000,000 1,000,000
Cardless Withdrawal via Outlet
Limit Frekuensi transaksi tidak terbatas, namun mengikuti Transaction frequency limit is unlimited, but follows the daily
limit transaksi harian. transaction limit.
Tabel Limit Frekuensi
Frequency Limit Table
Limit (Dalam Rupiah)
Limit (in IDR)
Keterangan Transaksi
No.
Transaction
Transaksi Harian Per Transaksi
Daily Transactions Per Transaction
Tarik Tunai
1. 10,000,000 3,000,000
Cash Withdrawal
Transfer:
2.
Transfer:
a. Antar rekening bank bjb syariah
200,000,000 100,000,000
a. Between bank bjb syariah accounts
b. Ke rekening bank lain online
50,000,000 50,000,000
b. To another bank account online
Pembayaran
3. 10,000,000 10,000,000
Payment
Pembelian
4. 10,000,000 10,000,000
Purchase
PT Bank Jabar Banten Syariah 211
Page 214
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
4. Mendapatkan Welcome Gift 4. Welcome Gift
Nasabah mendapatkan welcome gift yang merupakan salah Customers receive a welcome gift as a form of appreciation
satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh bank bjb syariah from bank bjb syariah for those who join the bjb syariah
kepada nasabah yang baru pertama kali bergabung dalam Priority service for the first time.
layanan bank bjb syariah prioritas.
5. Mendapatkan Birthday Gift 5. Birthday Gift
Untuk pemberian birthday gift bagi nasabah prioritas seluruh Priority customers at all branches can apply for birthday gift
cabang dapat mengajukan reimbursement birthday gift dengan reimbursements with the following balance tiers:
tiering saldo sebagai berikut:
- Rp500 juta - < Rp2 miliar : Maksimal Rp350 ribu - IDR500 million - < IDR2 billion : Maximum IDR350,000
- Rp2 miliar - < Rp5 miliar : Maksimal Rp450 ribu - IDR2 billion - < IDR5 billion : Maximum IDR450,000
- Mulai dari Rp5 miliar ke atas : Maksimal Rp550 ribu - IDR5 billion and above : Maximum IDR550,000
Dokumen yang dilampirkan surat pengantar cabang The attached documents are a branch introduction letter
(mencantumkan nama, CIF, tanggal lahir, total outstanding, (including name, CIF, date of birth, total outstanding,
biaya birthday gift, nomor RAK cabang), struk pembelian asli birthday gift cost, branch RAK number), original purchase
yang telah ditandatangani PUK KC/KCP, tanda terima atau receipt signed by the PUK KC/KCP, receipt or photo of the
foto penyerahan birthday gift. birthday gift delivery.
6. Mendapatkan Bingkisan Hari Raya Keagamaan 6. Religious Holiday Gift Package
Bingkisan hari raya keagamaan akan diberikan pada Hari Religious holiday gift packages are given only on Eid al-Fitr.
Raya Idul Fitri saja, sehingga untuk nasabah yang merayakan For customers who celebrate other religious holidays, the
hari raya lainnya akan di sentralisasikan pemberian bingkisan distribution of holiday gifts will be decentralized accordingly.
hari raya keagamaan pada hari tersebut.
7. Mendapatkan Gratis (Cashback) Biaya RTGS 7. Free RTGS (Cashback)
Nasabah prioritas mendapatkan free biaya RTGS sebanyak 4x Priority customers are entitled to 4 (four) free RTGS
(empat kali) dalam satu bulan, dalam bentuk cashback yang transactions per month, granted in the form of cashback
akan dikreditkan pada bulan berikutnya. Untuk transaksi which will be credited in the following month. The 5th RTGS
RTGS ke 5 (lima) akan dikenakan biaya transaksi sesuai transaction and onward will be charged according to the
dengan ketentuan yang berlaku. applicable transaction fees.
8. Layanan Bebas Antri 8. Queue-Free Service
Pada saat nasabah prioritas datang ke cabang untuk When priority customers come to the branch to make
melakukan transaksi harus membawa kartu ATM/kartu transactions, they must bring their priority ATM/debit card
debit prioritas karena sebagai identity card bahwa nasabah because it serves as an identity card that shows that the
tersebut adalah nasabah prioritas yang bisa mendapatkan customer is a priority customer who can get the queue-free
layanan bebas antrian yang telah diatur pada poin 1 dan poin service as regulated in points 1 and 2 above.
2 di atas.
9. Mendapatkan Layanan Konsultasi Filantropi Islam 9. Islamic Philanthropy Consultation Services
Filantropi Islam merupakan praktik kedermawanan dalam Islamic philanthropy refers to the practice of charitable
tradisi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf giving in Islamic tradition through Zakat, Infak, Sadaqah,
(ZISWAF). Nasabah bisa mendapatkan layanan konsultasi and Waqf (ZISWAF). Customers may receive consultations
dengan pihak yang berkompetensi mengenai ZISWAF, Waris, with competent parties regarding ZISWAF, inheritance, Hajj
Rencana Haji dan Rencana Qurban. planning, and Qurban planning.
10. Mendapatkan Benefit Pada Merchant Discount Program 10. Merchant Discount Program Benefits
Dengan menggunakan kartu ATM/kartu debit prioritas bank By using their Priority ATM/Debit Card from bank bjb syariah,
bjb syariah, nasabah bisa mendapatkan discount/voucher/ customers may enjoy discounts/vouchers/promotions/
promosi/harga khusus di merchant-merchant yang bekerja special prices at merchants partnering with bank bjb syariah.
sama dengan bank bjb syariah.
11. Special Event 11. Special Event
Nasabah prioritas bjb syariah akan mendapatkan undangan bjb syariah Priority customers will receive invitations
untuk menghadiri special event yang akan diadakan secara to attend special events held periodically as a form of
periodik sebagai wujud apresiasi bagi nasabah prioritas. appreciation.
212 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 215
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
PRODUKTIVITAS bjb syariah PRIORITAS PRODUCTIVITY OF bjb syariah PRIORITY
Uraian produktivitas layanan bjb syariah prioritas disajikan The description of the productivity of bjb syariah priority services
sebagai berikut. is presented as follows.
Produktivitas bjb syariah prioritas
Productivity of bjb syariah Priority
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Registrasi Prioritas (nasabah) 1,649 1,280 369 22,38% Priority Registration (customers)
Volume Tabungan (jutaan
363,272 329,079 34,193 9,41% Savings Volume (IDR million)
Rupiah)
Volume Deposito (jutaan Rupiah) 1,051,455 1,026,970 25,000 2,38% Deposit Volume (IDR million)
Selama dua tahun terakhir kinerja priority banking bank bjb Over the past two years, the performance of priority banking at
syariah terus mengalami pertumbuhan yang positif, seperti bank bjb syariah has continued to experience positive growth. As
pada tabel di atas registrasi nasabah prioritas terus mengalami shown in the table above, the registration of priority customers
kenaikan dari 1.280 nasabah pada tahun 2024 menjadi 1.649 has steadily increased from 1,280 customers in 2024 to 1,649
nasabah pada tahun 2025. Dalam sisi pendanaan, priority customers in 2025. In terms of funding, priority banking recorded
banking telah mengalami kenaikan secara volume tabungan a 9.41% increase in savings volume, as well as a 2.38% increase in
sebesar 9,41% demikian pula dengan volume deposito yang deposit volume. This growth has also contributed to an increase
sebesar 2,38%. Pertumbuhan tersebut berdampak juga terhadap in retail third-party funds (TPF).
penambahan DPK ritel.
Tabel Jumlah Nasabah Prioritas
Table of Number of Priority Customers
Kode
No Branch Unregistration Registered Total
Code
1. 001 Bandung PP 37 175 212
2. 002 Tasikmalaya 35 154 189
3. 003 Cirebon 20 97 117
4. 004 Bogor 29 90 119
5. 005 Serang 9 70 79
6. 006 Bekasi 33 120 153
7. 007 Jakarta 28 129 157
8. 008 Braga 56 198 254
9. 504 Tangerang 39 77 116
10. 505 Depok 27 101 128
11. 515 Karawang 6 30 36
12. 521 Sukabumi 9 38 47
13. 702 Indramayu 6 36 42
Total 334 1.315 1.649
Jumlah nasabah prioritas di 13 cabang tercatat sebanyak 1.649 The number of priority customers across 13 branches was
CIF. Dari jumlah tersebut, 334 CIF telah melakukan penutupan recorded at 1,649 CIFs. Of this number, 334 CIFs have closed
layanan prioritas (unregistration) karena rata-rata dana nasabah their priority services (unregistration) because their average
selama 12 bulan berturut-turut berada di bawah saldo minimum customer funds for 12 consecutive months were below the
keanggotaan Prioritas sebesar Rp500 juta. Dengan demikian, minimum balance of IDR500 million for Priority membership.
jumlah nasabah prioritas eksisting per posisi 31 Desember 2025 Therefore, the number of existing priority customers as of
adalah sebanyak 1.315 CIF. December 31, 2025, was 1,315 CIFs.
PT Bank Jabar Banten Syariah 213
Page 216
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel Volume Produk yang dijual
Table of Product Sales Volume
Kode Cabang
Induk Nama Cab Deposito Giro Haji Mudharabah
Payroll
Main Branch Branch Name Deposit Current Account Hajj Reguler
Code
001 Bandung PP 123,072,000,000 21,140,159 4,191,940,073 24,272,862,484 2,884,173,469
002 Tasikmalaya 84,164,400,000 282,268,929 2,601,632,365 28,221,494,014 2,120,769,868
003 Cirebon 67,634,500,000 1,014,276,826 510,036,654 9,802,763,400 930,426,340
004 Bogor 79,348,000,000 139,868,338 1,660,610,785 6,572,334,552 1,258,659,253
005 Serang 48,992,500,000 - 1,854,953,640 21,086,508,486 1,479,792,436
006 Bekasi 160,344,217,354 46,501,407,895 1,015,357,751 33,832,091,387 892,412,078
007 Jakarta 124,647,500,000 5,768,062,333 2,601,752,061 16,321,125,180 3,533,596,204
008 Braga 162,039,162,787 673,322,741 4,412,797,953 22,811,249,371 262,411,842
504 Tangerang 66,945,000,000 41,032,252 1,826,872,370 6,611,073,799 625,139,094
505 Depok 74,999,000,000 745,775,046 1,051,419,847 5,987,414,753 3,355,554,946
515 Karawang 11,569,000,000 11,430,124 2,235,194,223 3,465,885,366 999,312,818
521 Sukabumi 29,120,000,000 - 2,958,990,728 3,925,083,302 -
702 Indramayu 18,580,000,000 1,194,388,871 2,038,338,705 2,858,370,570 5,825,936,166
Grand Total 1,051,455,280,141 56,392,973,513 28,959,897,155 185,768,256,664 24,168,184,514
Volume DPK Prioritas tercatat sebesar Rp1,47 triliun yang Priority TPF volume was recorded at IDR1.47 trillion, consisting of
terdiri atas Deposito sebesar Rp1,05 triliun, Giro sebesar Time Deposits of IDR1.05 trillion, Current Accounts of IDR56.39
Rp56,39 miliar, serta Tabungan sebesar Rp363,27 miliar. Adapun billion, and Savings of IDR363.27 billion. The composition of
komposisi Tabungan meliputi Tabungan Haji Rp28,90 miliar, Savings includes Tabungan Haji of IDR28.90 billion, Regular
Mudharabah Reguler Rp185,76 miliar, Payroll Rp24,26 miliar, Mudharabah of IDR185.76 billion, Payroll of IDR24.26 billion,
Rencana Rp478 juta, Simpel Anak Rp1,67 miliar, Tasedo Rp76,65 Rencana of IDR478 million, Simple Anak of IDR1.67 billion,
miliar, Taspen Rp252 juta, Umrah Rp690 juta, dan Wadiah Reguler Tasedo of IDR76.65 billion, Taspen of IDR252 million, Umrah of
Rp44,62 miliar. IDR690 million, and Regular Wadiah of IDR44.62 billion.
Tabel Komposisi DPK Prioritas Versus DPK Ritel
Table of TPF Composition: Priority vs Retail
Segmen Ritel Segmen Prioritas Total DPK
31 Desember 2025 31 Desember 2025 31 Desember 2025
Produk DPK Prioritas Retail Segment Priority Segment Total TPF
Priority TPF Product December 31, 2025 December 31, 2025 December 31, 2025
Nominal % Nominal % Nominal
Tabungan
2,078,794 85% 363,272 15% 2,442,066
Savings
Deposito
325,295 24% 1,051,455 76% 1,376,750
Deposit
Total 2,404,089 63% 1,414,727 37% 3,818,816
214 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 217
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Simpel dan
Rencana Wadiah Reguler Total DPK
Anak Tasedo Taspen Umrah
Plan Regular Wadiah Total TPF
Simple and Child
58,038,579 142,462,406 13,427,928,499 108,225,871 110,924,517 6,987,611,165 175,277,307,222
- 16,946,265 1,030,011,367 38,752,161 248,888,033 2,140,835,656 120,865,998,658
- 363,372,489 6,201,683,093 24,265,600 128,294,390 5,207,326,731 91,816,945,523
- 1,774,500 1,435,087,003 - 199,533 1,852,315,380 92,268,849,344
- 8,500,000 180,579,942 - - 2,423,561,790 76,026,396,294
- 15,951,014 14,573,937,894 44,874,963 - 8,372,502,723 265,592,753,058
325,359,726 2,600,000 2,301,593,800 - 77,595,149 930,093,433 156,509,277,887
22,048,462 124,884,970 20,450,187,283 26,217,707 122,151,466 3,175,951,031 214,120,385,611
15,954,878 962,987,000 2,770,177,601 - - 1,314,477,055 81,112,714,049
41,147,068 9,520,000 2,979,597,458 - 2,073,441 2,478,871,289 91,650,373,847
- 20,000 7,404,200,776 9,747,400 - 4290,508,128 29,985,299,834
15,529,469 - 1,801,882,977 - - 265,770,498 38,087,256,974
- 29,149,303 2,094,559,919 - - 5,186,248,757 37,806,992,292
478,078,181 1,678,167,946 76,651,427,613 252,083,702 690,125,529 44,626,074,636 1471,120,550,599
15%
24%
76% 85%
Prioritas Ritel
Deposito / Deposit Tabungan / Savings
Struktur pendanaan ritel menunjukkan peran signifikan segmen The retail funding structure demonstrates a significant role for
prioritas, di mana deposito nasabah prioritas mendominasi the priority segment, with priority customer deposits accounting
sekitar 76% dari total deposito ritel. Di sisi lain, tabungan prioritas for approximately 76% of total retail deposits. Meanwhile,
berkontribusi sebesar 15% terhadap total tabungan ritel. priority savings accounts account for 15% of total retail savings.
RENCANA DAN STRATEGI bjb syariah PRIORITAS PLAN AND STRATEGY OF bjb syariah PRIORITIES FOR 2026
TAHUN 2026 To support the strategic direction of bank bjb syariah which
Dalam rangka mendukung arah strategis bank bjb syariah focuses on quality and sustainable growth in line with the tagline
yang berfokus pada pertumbuhan yang berkualitas dan “Quality and Sustainable Growth (Go To Profit)”, the Priority
berkelanjutan sejalan dengan tagline “Tumbuh Berkualitas dan Banking Team has established a number of plans and strategies
Berkesinambungan (Go To Profit)”, Tim Priority Banking telah that will be implemented in 2026.
menetapkan sejumlah rencana dan strategi yang akan dijalankan
pada tahun 2026.
PT Bank Jabar Banten Syariah 215
Page 218
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Pertama, pada segmen nasabah prioritas, hingga posisi First, in the priority customer segment, as of December 31,
31 Desember 2025 total dana kelolaan telah mencapai Rp1,47 2025, total managed funds reached IDR1.47 trillion. In 2026, the
triliun. Pada tahun 2026, fokus pengelolaan segmen ini akan focus of management of this segment will be directed not only at
diarahkan tidak hanya pada penghimpunan dana, tetapi juga fundraising, but also at developing fee-based income, especially
pada pengembangan pendapatan berbasis komisi (fee based from High Net Worth Individual customers, to increase the
income), khususnya dari nasabah High Net Worth Individual, guna contribution to bank bjb syariah’s profits. Second, in line with
meningkatkan kontribusi terhadap laba bank bjb syariah. Kedua, bank bjb syariah’s 2026 work program, the Priority Banking Team
sejalan dengan program kerja bank bjb syariah tahun 2026, Tim will begin developing and marketing sharia investment products,
Priority Banking akan mulai mengembangkan dan memasarkan including sharia bonds in both the primary and secondary
produk-produk investasi syariah, antara lain obligasi syariah markets, bancassurance products through collaboration with
baik di pasar perdana (primary market) maupun pasar sekunder several leading insurance companies in Indonesia, as well as
(secondary market), produk bancassurance melalui kerja sama Foreign Exchange Bank services to support investment needs in
dengan beberapa perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, foreign currencies.
serta layanan Bank Devisa untuk mendukung kebutuhan
investasi dalam mata uang asing.
Ketiga, menjadikan segmen nasabah prioritas sebagai backbone Third, making the priority customer segment the backbone of
penghimpunan dana ritel, khususnya pada produk deposito, di retail fundraising, especially in deposit products, where to date
mana hingga saat ini segmen prioritas mengelola sekitar 76% the priority segment manages around 76% of total retail deposit
dari total dana deposito ritel, dengan pengelolaan bagi hasil funds, with optimal and efficient profit sharing management.
yang optimal dan efisien. Keempat, mengembangkan program Fourth, developing programs on savings products aimed at High
pada produk tabungan yang ditujukan bagi nasabah segmen High Net Worth Individual segment customers to increase savings
Net Worth Individual guna meningkatkan pertumbuhan saving account growth, in line with the business focus of bank bjb
account, sejalan dengan fokus bisnis bank bjb syariah pada tahun syariah in 2026. Fifth, to increase priority customer acquisition,
2026. Kelima, dalam rangka meningkatkan akuisisi nasabah the Priority Banking Team will implement a measurable offensive
prioritas, Tim Priority Banking akan menerapkan strategi ofensif strategy, including through strengthening referral programs from
yang terukur, antara lain melalui penguatan program referral existing priority customers and implementing community events
dari nasabah prioritas eksisting serta pelaksanaan community adjusting to the potential and characteristics of each region.
event yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-
masing wilayahnya.
Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Segment Income and Profitability
Informasi pendapatan dan profitabilitas segmen geografis The information on segment revenue and profitability is
disajikan sebagai berikut. presented as follows.
Tabel Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Geografis
Table of Segment Revenue and Profitability
(dalam ribuan Rupiah / in thousand Rupiah)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Pendapatan operasional Operating Income
Jawa Barat 790,787,598 765,087,595 25,700,003 3.36% West Java
DKI Jakarta (80,424,032) (21,715,925) (58,708,107) 270.35% DKI Jakarta
Banten 93,818,286 94,830,475 (1,012,189) (1.07%) Banten
Jumlah 804,181,852 838,202,145 (34,020,293) (4.06%) Total
Beban operasional Operating expenses
Jawa Barat 624,517,579 681,805,262 (57,287,683) (8.40%) West Java
DKI Jakarta 43,154,738 38,831,847 4,322,891 11.13% DKI Jakarta
216 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 219
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Banten 74,099,756 51,039,362 23,060,394 45.18% Banten
Jumlah 741,772,073 771,676,471 (29,904,398) (3.88%) Total
Laba Usaha Operating profit
Jawa Barat 166,270,019 83,282,334 82,987,685 99.65% West Java
DKI Jakarta (123,578,770) (60,547,772) (63,030,998) 104.10% DKI Jakarta
Banten 19,718,530 43,791,112 (24,072,582) (54.97%) Banten
Jumlah 62,409,779 66,525,674 (4,115,895) (6.19%) Total
Laba (rugi) sebelum pajak Income (loss) before tax
Jawa Barat 174,654,880 92,905,496 81,749,384 87.99% West Java
DKI Jakarta (123,578,926) (60,548,958) (63,029,968) 104.10% DKI Jakarta
Banten 19,698,536 43,770,138 (24,071,602) (55.00%) Banten
Jumlah 70,774,490 76,126,676 (5,352,186) (7.03%) Total
Pendapatan Segmen Segment Revenue
Jumlah pendapatan operasional segmen geografis tahun 2025 Total operating income by geographic segment in 2025
sebesar Rp804,18 miliar, menurun sebesar 4,06% dibandingkan amounted to IDR804.18 billion, representing a decrease of
tahun 2024 yang sebesar Rp838,20 miliar. Penurunan tersebut 4.06% compared to IDR838.20 billion in 2024. The decrease was
disebabkan oleh berkurangnya pendapatan operasional dari primarily attributable to the decline in operating income from
segmen geografis wilayah DKI Jakarta sebesar Rp58,71 miliar the DKI Jakarta region amounting to IDR58.71 billion and the
dan Banten sebesar Rp1,01 miliar. Banten region amounting to IDR1.01 billion.
Profitabilitas Segmen Segment Profitability
Jumlah laba (rugi) sebelum pajak segmen geografis tahun 2025 Total profit (loss) before tax by geographic segment in 2025
sebesar Rp70,77 miliar, menurun sebesar 7,03% dibandingkan amounted to IDR70.77 billion, representing a decrease of 7.03%
tahun 2024 yang sebesar Rp76,13 miliar. Penurunan tersebut compared to IDR76.13 billion in 2024. The decrease was in line
sejalan dengan menurunnya pertumbuhan laba (rugi) sebelum with the decline in profit (loss) before tax growth from the DKI
pajak dari segmen geografis wilayah DKI Jakarta sebesar Jakarta region amounting to IDR63.03 billion and the Banten
Rp63,03 miliar dan Banten sebesar Rp24,07 miliar. region amounting to IDR24.07 billion.
Digital Banking Digital Banking
Keunggulan Layanan Service Excellence
Keunggulan layanan digital banking bank bjb syariah adalah: The advantages of bank bjb syariah digital banking services are:
1. Mobile Maslahah 1. Mobile Maslahah
a. Mudah dan praktis: Akses layanan perbankan kapan saja a. Easy and practical: Access banking services anytime and
dan di mana saja melalui smartphone. anywhere via smartphone.
b. Fitur lengkap: Mulai dari cek saldo, transfer, pembayaran, b. Comprehensive features: From balance inquiries and
hingga pembelian dalam satu aplikasi. transfers to payments and purchases, all in one application.
c. Aman dan andal: Dilengkapi sistem keamanan berlapis c. Safe and reliable: Equipped with a multi-layered security
untuk melindungi transaksi nasabah. system to protect customer transactions.
d. Sesuai prinsip syariah: Mendukung transaksi yang aman, d. Sharia-compliant: Supports safe, convenient, and
nyaman, dan membawa kemaslahatan. beneficial transactions.
PT Bank Jabar Banten Syariah 217
Page 220
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
2. Digital Onboarding 2. Digital Onboarding
a. Daftar tanpa ke kantor: Pembukaan rekening dapat a. Office-free registration: Account opening can be done
dilakukan secara online, cepat, dan efisien. online, quickly, and efficiently.
b. Proses cepat dan simpel: Verifikasi data dilakukan secara b. Fast and simple process: Data verification is done
digital sehingga menghemat waktu. digitally, saving time.
c. User-friendly: Tahapan mudah dipahami oleh semua c. User-friendly: Steps are easy for everyone to understand.
kalangan.
d. Akses lebih luas: Menjangkau nasabah di berbagai d. Wider access: Reaching customers in various regions
wilayah tanpa batasan lokasi. without location restrictions.
3. QRIS 3. QRIS
a. Satu QR untuk semua: Dapat menerima pembayaran a. One QR for all: Accept payments from various payment
dari berbagai aplikasi pembayaran. applications.
b. Cepat dan praktis: Transaksi cukup dengan scan QR, b. Fast and practical: Transactions are simply scanned with
tanpa uang tunai. a QR code, no cash required.
c. Aman dan tercatat otomatis: Mengurangi risiko c. Secure and automatically recorded: Reduces the risk of
kesalahan dan memudahkan pencatatan transaksi. errors and simplifies transaction recording.
d. Mendukung UMKM: Membantu pelaku usaha d. Support MSMEs: Helps businesses improve their
meningkatkan efisiensi dan profesionalisme bisnis. efficiency and professionalism.
4. Virtual Account (VA) 4. Virtual Account (VA)
a. Pembayaran otomatis dan akurat: Setiap transaksi a. Automatic and accurate payments: Every transaction is
teridentifikasi secara real-time. identified in real time.
b. Meminimalkan kesalahan input: Tidak perlu konfirmasi b. Minimize input errors: No need for manual payment
manual pembayaran. confirmation.
c. Efisien untuk bisnis dan institusi: Cocok untuk c. Efficient for businesses and institutions: Suitable for mass
pembayaran massal seperti tagihan, iuran, atau cicilan. payments such as bills, contributions, or installments.
d. Monitoring lebih mudah: Laporan transaksi lebih rapi dan d. Easier monitoring: Transaction reports are neater and
transparan. more transparent.
Produk Unggulan Flagship Products
Produk unggulan digital banking meliputi: The flagship digital banking products include:
1. Mobile Maslahah 1. Mobile Maslahah
“Kemudahan manfaat di ujung jari“ “Kemudahan manfaat di ujung jari“
Mobile Maslahah merupakan layanan perbankan digital Mobile Maslahah is bank bjb syariah’s digital banking
bank bjb syariah yang memungkinkan nasabah melakukan service that allows customers to conduct various financial
berbagai transaksi keuangan dan non-keuangan secara and non-financial transactions in real time, 24/7, anytime,
real time selama 24 jam, kapan saja dan di mana saja. anywhere. This service is accessible to bank bjb syariah
Layanan ini dapat diakses oleh nasabah pemegang kartu ATM cardholders via mobile devices connected to a data
ATM. bank bjb syariah melalui perangkat telepon seluler communication network. Mobile Maslahah supports
yang terhubung dengan jaringan komunikasi data. Mobile transactions such as balance inquiries, transfers, payments,
Maslahah mendukung transaksi seperti cek saldo, transfer, purchases, and QRIS-based services, thereby increasing the
pembayaran, pembelian, hingga layanan berbasis QRIS, convenience and efficiency of sharia banking services.
sehingga meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan
perbankan syariah.
Dalam empat tahun terakhir, Mobile Maslahah menunjukkan Over the past four years, Mobile Maslahah has demonstrated
pertumbuhan yang konsisten seiring dengan meningkatnya consistent growth in line with the increasing adoption of
adopsi layanan digital dan perubahan perilaku nasabah ke digital services and shifting customer behavior toward
arah transaksi non-tunai. Pengembangan fitur, peningkatan cashless transactions. Feature development, user experience
user experience, serta integrasi dengan ekosistem pembayaran enhancements, and integration with the digital payment
digital mendorong peningkatan jumlah pengguna aktif dan ecosystem have driven an increase in the number of active
volume transaksi. Mobile Maslahah menjadi kanal utama users and transaction volume. Mobile Maslahah has become
dalam memperkuat engagement nasabah dan efisiensi a key channel for strengthening customer engagement and
operasional bank bjb syariah. operational efficiency at bank bjb syariah.
218 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 221
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Grafik Pertumbuhan User Mobile Maslahah dan Growth User (yoy) 2024-2025
Mobile Maslahah User Growth Chart and User Growth (yoy) 2024–2025
38,610
(26.05%)
Sumber:
Core banking
80,798 104,806 148,191 186,801
2022 2023 2024 2025
User Mbanking
Grafik Diagram Transaksi Mobile Maslahah Januari - Desember 2025
Mobile Maslahah Transaction Chart January - December 2025
Payment
OVO
1.8%
10.8%
Transfer
23.5%
BI FAST
Dana
43.7% Gopay 41.5%
22.2%
Purchase
31.0% Shopee
25.4%
Mobile Banking Top Up
Telkomsel Halo Telkomsel Simpati Indosat Prepaid
16.9% 13.8% 17.7%
KAI Ticket
4.5%
XL Prepaid
11.8%
TELKOM
16.2%
Listrik Pascabayar
62.4%
Listrik Prabayar
56.7%
Payment Purchase
PT Bank Jabar Banten Syariah 219
Page 222
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
2. Digital Onboarding 2. Digital Onboarding
Digital onboarding adalah layanan pembukaan rekening Digital onboarding is a self-service account opening service
secara mandiri bagi calon nasabah melalui aplikasi yang for prospective customers through an application developed
dikembangkan oleh bank bjb syariah melalui smartphone. by bank bjb syariah via smartphone. This service is supported
Layanan ini didukung oleh teknologi Electronic Know Your by Electronic Know Your Customer (E-KYC) technology,
Customer (E-KYC), pemindaian sidik jari, pemindaian fingerprint scanning, ID card scanning, and/or video banking,
kartu identitas, dan/atau video banking, sehingga proses so that the account opening process is faster, safer, and
pembukaan rekening menjadi lebih cepat, aman, dan sesuai in line with regulatory requirements. Digital onboarding
dengan ketentuan regulator. Digital onboarding berperan plays a strategic role in expanding the new customer base,
strategis dalam memperluas basis nasabah baru, khususnya especially the younger generation segment and communities
segmen generasi muda dan masyarakat yang mengutamakan that prioritize digital convenience while still prioritizing user
kemudahan digital namun tetap mengutamakan keamanan security. The number of new accounts opened through digital
bagi pengguna. Jumlah rekening baru yang dibuka melalui channels continues to increase, in line with the optimization
kanal digital terus meningkat, sejalan dengan optimalisasi of the E-KYC process and integration with savings products
proses E-KYC dan integrasi dengan produk tabungan serta and Mobile Maslahah.
Mobile Maslahah.
Grafik Pertumbuhan User DOB dan Growth User (yoy) 2024-2025
Graph of DOB User Growth and User Growth (yoy) 2024–2025
23,538
(67.50%)
Sumber:
Core banking
7,446 27,424 23,538
2023 2024 2025
Digital onBoarding
3. Quick Response Code (QRIS) 3. Quick Response Code (QRIS)
QRIS merupakan layanan pembayaran menggunakan QR QRIS is a payment service using a static QR Code issued
Code statis yang diterbitkan sebelum transaksi dilakukan before a transaction and can be scanned repeatedly. This
dan dapat dipindai berulang kali. QR Code ini umumnya QR Code generally contains merchant identification
memuat informasi identitas merchant dan digunakan information and is used to facilitate various non-cash
untuk memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran non- payment transactions quickly, securely, and efficiently. QRIS
tunai secara cepat, aman, dan efisien. Penggunaan QRIS usage has experienced significant growth in line with the
mengalami pertumbuhan signifikan seiring meningkatnya increasing acceptance of digital payments in the retail and
akseptasi pembayaran digital di sektor ritel dan UMKM. MSMEs sectors. bank bjb syariah is actively expanding QRIS
bank bjb syariah secara aktif memperluas akuisisi merchant merchant acquisition, particularly in West Java and Banten,
QRIS, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Banten, sehingga thus contributing to increased transaction volume and fee-
berkontribusi terhadap peningkatan volume transaksi dan based revenue.
pendapatan berbasis fee.
220 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 223
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Grafik Pertumbuhan User QRIS dan Growth User (yoy) 2024-2025
QRIS User Growth Chart and User Growth (yoy) 2024–2025
1,837
(57.98%)
Sumber:
Web QRIS
Merchant
bjb syariah
629 3,230 5,103
2023 2024 2025
Digital onBoarding
4. Virtual Account (VA) 4. Virtual Account (VA)
Virtual account merupakan akun atau rekening bank yang A virtual account is a bank account created virtually with a
dibuat secara virtual dengan kombinasi angka unik untuk unique combination of numbers for payment identification
keperluan identifikasi pembayaran. Layanan ini memudahkan purposes. This service facilitates automatic transaction
proses rekonsiliasi transaksi secara otomatis dan banyak reconciliation and is widely used for institutional payments,
dimanfaatkan untuk pembayaran institusi, pendidikan, education, financing, and collaborations with business
pembiayaan, serta kerja sama dengan mitra bisnis. Virtual partners. Virtual accounts are seeing increasing usage as
account menunjukkan peningkatan penggunaan seiring collaborations with institutions and corporations expand.
bertambahnya kerja sama dengan institusi dan korporasi. This service supports operational efficiency for customers
Layanan ini mendukung efisiensi operasional nasabah dan and banks and improves transaction recording accuracy.
bank, serta meningkatkan akurasi pencatatan transaksi.
Grafik Pertumbuhan User VA dan Growth User (yoy) 2024-2025
VA User Growth Chart and User Growth (yoy) 2024–2025
588
(132.73%)
Sumber:
MS Company
VA
407 443 1,031
2023 2024 2025
Digital onBoarding
PT Bank Jabar Banten Syariah 221
Page 224
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Kinerja Digital Banking Digital Banking Performance
Kinerja selama 4 (empat) tahun terakhir untuk transaksi mobile The performance over the past 4 (four) years for mobile
banking mengalami peningkatan baik dari transaksi pembelian, banking transactions has experienced an increase in purchase
pembayaran, transfer antar bank, dan BI-Fast, seperti yang transactions, payments, interbank transfers, and BI-Fast, as
terlihat dari grafik sebagai berikut: shown in the following graph:
Grafik Perolehan Jumlah Transaksi
Graph of Total Transaction Count
(dalam ribuan / in thousands)
30,000 5,000
32.78%
25,000 yoy
4,000 13.96%
23.27% yoy
20,000 10.53%
98.95% yoy 3,000 yoy
yoy 38.39%
15,000 yoy
2,000
10,000
1,000
5,000
0 0
9,543 18,986 20,986 27,867 2,086 2,887 3,559 4,056
2022 2023 2024 2025 2022 2023 2024 2025
Frekuensi Non Transaksional Frekuensi Transaksional
Non-Transactional Frequency Transactional Frequency
(login dan cek saldo / login and balance inquiry) (Purchase, Payment, Transfer, BI Fast)
35,000
30,000 30%
yoy
25,000
12.2%
20,000 88.1% yoy
yoy
15,000
10,000
5,000
0
11,629 21,873 24,545 31,923
2022 2023 2024 2025
Frekuensi Gabungan Non Transaksional dan Transaksional
Overall Frequency of Transactional and Non-Transactional Activities
Grafik Perolehan Fee Based Income
Fee-Based Income Earnings Chart
(dalam jutaan / in millions)
12,000
10,000
8,000
6,000
4,000
2,000
0
9,261 10,007 10,915 11,737
2022 2023 2024 2025
Catatan: meliputi fee admin ATM, penerbitan/penggantian kartu ATM, fee transaksi Note: includes ATM admin fees, issuance/replacement of ATM cards, BI-Fast
BI-Fast, fee transaksi debit ATM, fee transaksi mobile maslahah, jasa layanan CMS, fee transaction fees, ATM debit transaction fees, mobile maslahah transaction fees, CMS
transaksi QRIS, fee virtual account service fees, QRIS transaction fees, virtual account fees
222 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 225
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Grafik Transaksi ATM
ATM Transaction Graph
350,000
300,000
250,000
200,000
150,000
100,000
50,000
0
163,011 296,885 86,912 174,596 127,390 98,898 83,527 71,305 74,938 73,890 72,890 90,757
69,571 65,129 73,408 82,255 74,228 81,896 79,395 69,984 73,046 77,647 76,080 86,068
63,226 60,544 76,436 68,055 68,599 70,049 68,435 68,968 63,586 68,013 64,348 75.893
15,914 15,248 22,294 16,862 19,384 21,672 21,168 18,296 18,697 20,426 19,419 22,393
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
January February March April May June July August September October November December
2022 2023 2024 2025
Grafik Transaksi Mobile Maslahah
Mobile Maslahah Transaction Chart
500,000
400,000
300,000
200,000
100,000
0
133,292 125,220 149,961 193,935 155,014 166,193 187,547 172,494 179,440 189,016 192,012 225,394
198,536 178,524 208,536 233,095 237,283 250,801 250,317 238,424 246,396 262,815 267,356 312,964
255,062 249,770 303,498 284,051 282,704 297,195 301,447 298,803 300,276 327,221 312,697 364,555
295,095 269,045 365,468 285,212 334,266 331,380 324,753 330,670 349,868 377,575 363,459 431,006
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
January February March April May June July August September October November December
2022 2023 2024 2025
Tabel User Mobile Maslahah
Maslahah Mobile User Table
80,798 104,806 148,191 186,801
2022 2023 2024 2025
User
PT Bank Jabar Banten Syariah 223
Page 226
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Jumlah user DOB meningkat dari 34.870 pada 2024 menjadi The number of DOB users increased from 34,870 in 2024
58.408 di 2025, atau naik sebesar 23.538 user (67,50%). to 58,408 in 2025, representing an increase of 23,538 users
Peningkatan ini mencerminkan efektivitas program digital (67.50%). This increase reflects the effectiveness of bank bjb
onboarding bank bjb syariah. Pertumbuhan terjadi pada kanal syariah’s digital onboarding program. Growth occurred in the
mobile banking, dengan lonjakan pengguna dari 148.191 pada mobile banking channel, with users jumping from 148,191 in
2024 menjadi 186.801 pada 2025, atau bertambah 38.610 2024 to 186,801 in 2025, representing an increase of 38,610
pengguna (26,05%). Hal ini menunjukkan meningkatnya adopsi users (26.05%). This demonstrates increased customer adoption
layanan digital oleh nasabah serta optimalisasi fitur aplikasi. of digital services and optimization of app features.
Pengguna kartu ATM juga mengalami pertumbuhan yang baik, ATM card users also experienced positive growth, from 248,260
dari 248.260 akun pada 2024 menjadi 384.508 akun pada 2025, accounts in 2024 to 384,508 accounts in 2025, an increase of
atau meningkat 136.248 akun (54,88%). Kartu ATM Instant 136,248 accounts (54.88%). Instant ATM cards were the largest
menjadi kontributor terbesar dengan 289.813 pengguna di 2025 contributor, with 289,813 users in 2025 (a 61% year-on-year
(yoy 61%) dari 177.627 pengguna di 2024. Data ini menunjukkan increase) from 177,627 users in 2024. This data shows that the
bahwa pemanfaatan kartu ATM khususnya ATM Instant yang use of ATM cards, especially Instant ATMs, which play a role in
berperan dalam digital onboarding menjadi pendorong utama digital onboarding, has been a major driver of the increase in user
peningkatan jumlah pengguna dalam beberapa tahun terakhir. numbers in recent years.
Pada layanan QRIS merchant, jumlah user mengalami peningkatan In QRIS merchant services, the number of users experienced a
yang kuat dari 629 user pada 2023, meningkat tajam menjadi strong increase from 629 users in 2023, increasing sharply to
3.230 user di 2024, dan kembali tumbuh signifikan hingga 3,230 users in 2024, and growing significantly again to reach
mencapai 5.103 user pada 2025. Hal ini mencerminkan adopsi 5,103 users in 2025. This reflects the increasingly widespread
QRIS yang semakin luas di kalangan merchant serta meningkatnya adoption of QRIS among merchants and increasing trust in digital
kepercayaan terhadap layanan pembayaran digital. payment services.
Sementara itu, layanan Virtual Account (VA) juga menunjukkan Meanwhile, Virtual Account (VA) services also showed positive
pertumbuhan positif. Jumlah user VA meningkat dari 407 user pada growth. The number of VA users increased from 407 in 2023 to
2023, menjadi 443 user di 2024, dan melonjak signifikan menjadi 443 in 2024, and then significantly increased to 1,031 in 2025.
1.031 user pada 2025. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan This increase demonstrates the growing need for and utilization
kebutuhan dan pemanfaatan VA sebagai solusi transaksi yang of VA as an efficient and integrated transaction solution for
efisien dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra perusahaan. customers and corporate partners.
Perkembangan Layanan Digital Banking Tahun 2025
Development Of Digital Banking Services In 2025
Rilis Fitur Mobile Maslahah Version 1.9.0 Rilis Fitur Mobile Maslahah Version 1.9.1
Release of Mobile Maslahah Version 1.9.0 Release of Mobile Maslahah Version 1.9.1
Layanan Digital berbasis kerjasama
Tarik tunai tanpa kartu API Platform Bersedekah.com
Cardless Withdrawal off us BPJS TK/ untuk transaksi ZISWAF Push
ATM Bank Lain / Other ATM Bank KETENAGAKERJAAN Layanan Digital berbasis kerjasama Notification
(ATM BSI & BRI) API Platform Bersedekah.com
untuk transaksi ZISWAF
224 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 227
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pada tahun 2025 rencana kerja dan target pengembangan bank In 2025, the work plan and development targets of bank bjb
bjb syariah menitikberatkan pada produk dan aktivitas jasa syariah focus on products and service activities for 2025. The
tahun 2025. Adapun produk dan aktivitas jasa tahun 2025 adalah products and service activities for 2025 are as follows:
sebagai berikut:
1. Cardless Cash Withdrawal (CCW) bank lain (BRI, BSI). 1. Cardless Cash Withdrawal (CCW) of other banks (BRI, BSI).
2. Omni Channel Telkomsel. 2. Telkomsel Omni Channel.
3. Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS): Dompet Dhuafa, Wakaf Salman, 3. Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS): Dompet Dhuafa, Wakaf Salman,
Darul Hikam, Masjid Istiqlal. Darul Hikam, Istiqlal Mosque.
4. Digital onBoarding (DoB) Tabungan Umrah. 4. Digital onBoarding (DoB) Umrah Savings.
5. Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. 5. BPJS Employment Payment.
Faktor Pendukung dan Penghambat Bisnis Supporting and Inhibiting Factors in Business
Uraian faktor pendukung dan penghambat bisnis digital banking The following are the supporting and inhibiting factors for digital
bank bjb syariah adalah sebagai berikut banking business at bank bjb syariah:
1. Faktor Pendukung 1. Supporting Factors
a. Perkembangan Teknologi yang Pesat a. Rapid Technological Development
Inovasi seperti cloud computing, AI, big data, dan Innovations such as cloud computing, AI, big data,
automation memudahkan pengembangan produk serta and automation facilitate product development and
efisiensi operasional. operational efficiency.
b. Tingginya Adopsi Digital oleh Masyarakat b. High Digital Adoption by the Public
Perilaku konsumen yang semakin terbiasa dengan Consumers’ increasingly accustomed to online services,
layanan online, mobile apps, dan transaksi digital mobile apps, and digital transactions are driving the
mendorong pertumbuhan bisnis digital. growth of digital businesses.
c. Ketersediaan Data dan Analitik c. Data and Analytics Availability
Data pelanggan dapat dimanfaatkan untuk pengambilan Customer data can be utilized for insight-based decision-
keputusan berbasis insight, personalisasi layanan, dan making, service personalization, and improved customer
peningkatan customer experience. experience.
d. Biaya Operasional Relatif Lebih Efisien d. Relatively More Efficient Operational Costs
Dibandingkan bisnis konvensional, bisnis digital dapat Compared to conventional businesses, digital businesses
menekan biaya distribusi, promosi, dan operasional fisik. can reduce distribution, promotion, and physical
operational costs.
2. Faktor Penghambat 2. Inhibiting Factors
a. Keterbatasan Sumber Daya Manusia a. Limited Human Resources
Kurangnya talenta dengan keahlian digital (IT, data, The lack of talent with digital expertise (IT, data, digital
digital marketing) dapat memperlambat pengembangan marketing) can slow business development.
bisnis.
b. Perubahan Teknologi yang Cepat b. Rapid Technological Change
Sistem atau platform yang cepat usang menuntut Systems or platforms that quickly become obsolete
investasi dan adaptasi berkelanjutan. require continuous investment and adaptation.
c. Keamanan Data dan Risiko Siber c. Data Security and Cyber Risk
Ancaman kebocoran data, serangan siber, dan isu privasi The threat of data breaches, cyberattacks, and privacy
dapat menurunkan kepercayaan pelanggan. issues can erode customer trust.
d. Keterbatasan Infrastruktur Digital d. Digital Infrastructure Limitations
Ketersediaan dan stabilitas infrastruktur digital masih The availability and stability of digital infrastructure
membutuhkan penguatan agar layanan dapat diakses still require strengthening to ensure optimal access to
secara optimal oleh seluruh segmen pengguna. services by all user segments.
PT Bank Jabar Banten Syariah 225
Page 228
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Rencana Inovasi Layanan Digital Banking Digital Banking Service Innovation Plan for
Tahun 2026 2026
Rencana dan inovasi layanan digital banking tahun 2026 adalah The plans and innovations for digital banking services in 2026 are
sebagai berikut: as follows:
1. Rencana Produk, Aktivitas, dan Pengembangan Sistem 1. Product Plan, Activities, and Payment System Development
Pembayaran
a. Enhancement Layanan Transaksi Mobile Maslahah a. Enhancement of Mobile Maslahah Transaction Services
b. Enhancement Layanan Mobile Maslahah b. Enhancement of Mobile Maslahah Services
c. Enhancement Layanan iB C@sh Maslahah (CMS) c. Enhancement of iB C@sh Maslahah (CMS) Services
d. Enhancement Layanan QRIS d. Enhancement of QRIS Services
e. Enhancement Layanan Virtual Account e. Enhancement of Virtual Account Services
f. Self Service Banking Machine (SSBM) f. Self Service Banking Machine (SSBM)
Tabel Rencana Produk, Aktivitas, dan Pengembangan Produk Digital
Table of Product Plans, Activities, and Digital Product Development
Rencana
Plan
Cakupan/Produk
No
Coverage/Product
Uraian Waktu
Target
Description Time
1 Enhancement Layanan Pengembangan fitur-fitur baru, pengembangan Fee based income Triwulan I-Triwulan IV
Transaksi Mobile Maslahah fitur existing Quarter I- Quarter IV
Enhancement of Mobile Development of new features, development of
Maslahah Transaction existing features
Services
2 Enhancement Layanan IPfication, push notification Layanan, security, kepuasan Triwulan I
Mobile Maslahah nasabah Quarter I
Enhancement of Mobile Services, security, customer
Maslahah Services satisfaction
3 Enhancement Layanan iB Penambahan fitur-fitur di CMS Fee based income, layanan, Triwulan I-Triwulan III
C@sh Maslahah (CMS) Addition of features in the CMS security, kepuasan nasabah Quarter I- Quarter III
Enhancement of iB C@sh Fee based income, services,
Maslahah (CMS) Services security, customer
satisfaction
4 Enhancement Layanan QRIS QRIS Aggregator/API QRIS Fee based income dan layanan Triwulan I-Triwulan II
Enhancement of QRIS Fee based income and Quarter I- Quarter II
Services services
5 Enhancement Layanan Virtual account debit dan kredit Fee based income, layanan, Triwulan I-Triwulan II
Virtual Account Virtual account debit and credit DPK Quarter I- Quarter II
Fee based income, services,
TPF
6 Self Service Banking Machine Layanan transaksi perbankan berbasis digital Layanan, security, kepuasan Triwulan I - Triwulan IV
(SSBM) yang dapat memudahkan nasabah dalam nasabah Quarter I - Quarter IV
melakukan transaksi layanan perbankan secara Services, security, customer
mandiri, cepat dan mudah. satisfaction
Digital-based banking transaction services that
can make it easier for customers to carry out
banking service transactions independently,
quickly, and easily.
2. Rencana Kerja Sama Sistem Pembayaran 2026 2. Payment System Cooperation Plan 2026
a. Electronic Data Capture (EDC) a. Electronic Data Capture (EDC)
b. Laku Pandai b. Laku Pandai
c. Open API c. Open API
d. Sinergi Digital (Bank Induk dan KUB) d. Digital Synergy (Parent Bank and KUB)
226 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 229
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Rencana Kerja Sama Sistem Pembayaran
Payment System Cooperation Plan Table
Rencana
Plan
Cakupan/Produk
No
Coverage/Product
Uraian Waktu
Target
Description Time
1 Electronic Data Capture Layanan EDC transaksional merchant bank bjb DPK, fee based Triwulan I - Triwulan IV
(EDC) syariah dengan penampungan rekening merchant TPF, fee based Quarter I - Quarter IV
bank bjb syariah.
Transactional EDC service for bank bjb syariah
merchants with settlement into bank bjb syariah
merchant accounts.
2 Laku Pandai Layanan perbankan dan/atau layanan keuangan DPK, fee based
lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan TPF, fee based
kantor, namun melalui kerjasama dengan pihak
lain dan perlu didukung dengan penggunaan
sarana teknologi informasi.
Banking services and/or other financial services
carried out not through branch office networks,
but through cooperation with other parties and
supported by the use of information technology
facilities.
3 Open API Open API Management (Untuk Digital Product dan DPK, fee based Triwulan I - Triwulan III
transaksional bank bjb syariah). TPF, fee based Quarter I - Quarter III
Open API Management (for Digital Products and
transactional services of bank bjb syariah).
4 Sinergi Digital (Bank Induk Pengembangan layanan transaksional sinergi Fee based Triwulan I - Triwulan IV
dan KUB) perbankan melalui delivery channel bank bjb Quarter I - Quarter IV
syariah dengan bank induk maupun KUB.
Development of transactional service synergy
in banking through the bank bjb syariah delivery
channel with the parent bank as well as KUB.
Rencana dan Strategi Tahun 2026 Plan and Strategy for 2026
Dalam rangka memperkuat transformasi digital dan To strengthen digital transformation and increase the
meningkatkan daya saing layanan perbankan syariah, Divisi competitiveness of Islamic banking services, the Digital Business
Bisnis Digital dan Kantor Cabang akan menjalankan rencana dan Division and Branch Offices implemented the following plans and
strategi sebagai berikut: strategies:
1. Divisi Bisnis Digital 1. Digital Business Division
a. Melakukan repricing pada fitur eksisting untuk a. Repricing the existing features to maximize profits.
memaksimalkan profit.
b. Memastikan keandalan dan keamanan dalam b. Ensuring reliability and security in transactions through
bertransaksi melalui Mobile Maslahah Mobile Maslahah.
c. Memperkaya fitur Mobile Maslahah (QRIS Cross c. Enriching Mobile Maslahah features (QRIS Cross Border,
Border,CPM,TAP) sesuai dengan kebutuhan nasabah CPM, TAP) according to customer needs and the Sharia
dan ekosistem Syariah (Haji, Umroh, Emas, Ziswaf dan ecosystem (Hajj, Umrah, Gold, Ziswaf, and Qurban).
Qurban)
d. Refreshment pada UI/UX Mobile Maslahah sesuai dengan d. Refreshing the UI/UX of Mobile Maslahah in line with
beriringnya kebutuhan Masyarakat evolving community needs.
e. Melaksanakan program digital marketing dan campaign e. Implementing integrated digital marketing programs
terintegrasi guna mendukung penguatan ekosistem and campaigns to support ecosystem strengthening
serta mendorong peningkatan transaksi melalui Mobile and encourage increased transactions through Mobile
Maslahah dan Merchant QRIS. Maslahah and QRIS Merchants.
f. Menjalin kerja sama dengan pihak ketiga (third party) f. Collaborating with third parties to accelerate the
dalam rangka percepatan akuisisi dan aktivasi Merchant acquisition and activation of QRIS Merchants effectively
QRIS secara efektif dan berkelanjutan. and sustainably.
PT Bank Jabar Banten Syariah 227
Page 230
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
g. Menjalin kerja sama dengan penyedia jasa digital g. Collaborating with digital marketing service providers to
marketing untuk pelaksanaan promosi secara masif dan implement massive and integrated promotions through
terintegrasi melalui media sosial, media massa digital, social media, digital media, and various other online
serta berbagai platform online lainnya. platforms.
h. Melaksanakan campaign media sosial bulanan dengan h. Implementing monthly social media campaigns with
konsep promosi yang atraktif, relevan, dan berorientasi attractive, relevant promotional concepts, and focus on
pada peningkatan engagement serta akuisisi nasabah. increasing customer engagement and acquisition.
i. Mengimplementasikan program fee referral untuk i. Implementing a referral fee program for digital products
produk digital sebagai bentuk insentif guna mendorong as an incentive to encourage active participation in new
partisipasi aktif dalam akuisisi user baru. user acquisition.
j. Berkolaborasi dengan Divisi SDI dalam penyelenggaraan j. Collaborating with the Human Resources Division
pelatihan digital marketing secara berkala dan in conducting regular and ongoing digital marketing
berkelanjutan guna meningkatkan kompetensi internal training to improve internal competency and digital
serta efektivitas pemasaran digital. marketing effectiveness.
2. Kantor Cabang 2. Branch Offices
a. Mewajibkan setiap pembukaan rekening dilakukan a. Requiring every account opening to be bundled with
secara bundling dengan aktivasi Mobile Maslahah untuk Mobile Maslahah activation to increase digital service
meningkatkan adopsi layanan digital. adoption.
b. Melakukan akuisisi ekosistem strategis (pendidikan, b. Acquiring strategic ecosystems (education, Islamic
pesantren, masjid, dan kesehatan) melalui skema boarding schools, mosques, and healthcare) through a
bundling layanan meliputi VA, QRIS, dan layanan Cash service bundling scheme that includes VA, QRIS, and
Management System (CMS). Cash Management System (CMS) services.
c. Menyalurkan pembiayaan produktif, khususnya sektor c. Distributing productive financing, particularly in the
trading, dengan skema bundling aktivasi QRIS dan Mobile trading sector, with a bundled scheme that combines
Maslahah guna mendukung transaksi digital nasabah. QRIS and Mobile Maslahah activation to support
customer digital transactions.
d. Mengoptimalkan seluruh nasabah payroll agar aktif d. Optimizing all payroll customers to actively use Mobile
menggunakan Mobile Maslahah sebagai kanal utama Maslahah as their primary financial transaction channel.
transaksi keuangan.
e. Frontliner dan tim marketing secara aktif melakukan e. Frontliners and the marketing team actively acquire
akuisisi nasabah serta mengedukasi dan mengarahkan customers, educate, and direct them to transact through
nasabah untuk bertransaksi melalui Mobile Maslahah. Mobile Maslahah.
f. Menyelenggarakan kegiatan bazar/open booth di area f. Organizing bazaars/open booths in public areas (such as
publik (seperti car free day) atau melalui kerja sama car-free days) or collaborate with relevant agencies to
dengan instansi terkait untuk meningkatkan brand increase brand awareness and customer acquisition.
awareness dan akuisisi nasabah.
g. Melaksanakan program edukasi literasi keuangan syariah g. Implementing a Sharia financial literacy education
(goes to school/campus) sebagai upaya peningkatan program (goes to school/campus) to increase
pemahaman dan penetrasi pasar generasi muda. understanding and market penetration among the
younger generation.
h. Menjalankan program promo merchant melalui kerja h. Implementing merchant promotion programs through
sama dengan UMKM/pedagang di wilayah kerja bjb collaboration with MSMEs/traders in the bjb syariah
syariah guna memperluas ekosistem transaksi QRIS. work area to expand the QRIS transaction ecosystem.
228 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 231
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tinjauan Keuangan
Financial Review
Tinjauan keuangan yang diuraikan berikut mengacu kepada The following financial review refers to the Financial Statements
Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal for the year ended December 31, 2025, as presented in this
31 Desember 2025 yang disajikan dalam Laporan Tahunan ini. Annual Report. Financial Statements have been audited by
Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Amir Abadi the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan yang mendapat opini menyajikan & Rekan, which issued an opinion that they present fairly, in
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan all material respects, the financial position of PT Bank Jabar
PT Bank Jabar Banten Syariah pada tanggal 31 Desember 2025, Banten Syariah as of December 31, 2025, as well as the financial
serta kinerja keuangan dan arus kas, rekonsiliasi pendapatan performance and cash flows, reconciliation of revenue and profit
dan bagi hasil, sumber dan penyaluran dana zakat, dan sumber sharing, sources and distribution of zakat funds, and sources
dan penggunaan dana kebajikan untuk tahun yang berakhir pada and uses of benevolent funds for the year ended on that date, in
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di accordance with Financial Accounting Standards in Indonesia.
Indonesia.
Financial Review
Kinerja Keuangan
Statement of Financial Position
Laporan Posisi Keuangan
Tabel Laporan Posisi Keuangan
Table of Statement of Financial Position
(dalam ribuan Rupiah / in thousands IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
ASET ASSETS
Kas 72,932,120 70,588,923 2,343,197 3.32% Cash
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and
455,726,662 566,390,630 (110,663,968) (19.54%)
Indonesia placements with Bank Indonesia
Current accounts and
Penempatan pada bank lain 61,206,832 25,602,723 35,604,109 139.06%
placements with other banks
Cadangan kerugian penurunan
(612,068) (256,027) (356,041) 139.06% Allowance for impairment losses
nilai
Neto 60,594,764 25,346,696 35,248,068 139.06% Net
Investasi Surat Berharga 4,278,151,819 3,708,996,382 569,155,437 15.35% Marketable Securities
Cadangan kerugian penurunan
(2,840,732) (5,865,161) 3,024,429 (51.57%) Allowance for impairment losses
nilai
Neto 4,275,311,087 3,703,131,221 572,179,866 15.45% Net
Piutang murabahah 6,077,445,104 5,500,901,631 576,543,473 10.48% Murabahah receivables
Cadangan kerugian penurunan
(76,481,858) (62,594,799) (13,887,059) 22.19% Allowance for impairment losses
nilai
PT Bank Jabar Banten Syariah 229
Page 232
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Neto 6,000,963,246 5,438,306,832 562,656,414 10.35% Net
Piutang istishna 86,645,233 159,333 86,485,900 54279.97% Istishna receivables
Cadangan kerugian penurunan
(866,452) (1,593) (864,859) 54291.21% Allowance for impairment losses
nilai
Neto 85,778,781 157,740 85,621,041 54279.85% Net
Pinjaman qardh 352,923,908 159,636,174 193,287,734 121.08% Funds of qardh
Cadangan kerugian penurunan
(55,900) (95,710) 39,810 (41.59%) Allowance for impairment losses
nilai
Neto 352,868,008 159,540,464 193,327,544 121.18% Net
Pembiayaan mudharabah 344,064,460 331,039,417 13,025,043 3.93% Mudharabah financing
Cadangan kerugian penurunan
(16,898,304) (44,341,828) 27,443,524 (61.89%) Allowance for impairment losses
nilai
Neto 327,166,156 286,697,589 40,468,567 14.12% Net
Pembiayaan musyarakah 3,993,117,810 3,805,016,255 188,101,555 4.94% Mudharabah financing
Cadangan kerugian penurunan
(137,591,561) (118,468,516) (19,123,045) 16.14% Allowance for impairment losses
nilai
Neto 3,855,526,249 3,686,547,739 168,978,510 4.58% Net
Aset yang diperoleh untuk ijarah
3,447,488 3,325,308 122,180 3.67% Assets acquired for ijarah - net
- neto
Aset pajak tangguhan 9,114,281 2,225,656 6,888,625 309.51% Deferred tax assets
Aset tetap 499,066,681 462,916,668 36,150,013 7.81% Fixed assets
Aset hak guna 133,035,483 126,659,864 6,375,619 5.03% Right-of-use asset
Akumulasi penyusutan (222,394,590) (196,681,153) (25,713,437) 13.07% Accumulated depreciation
Neto 409,707,574 392,895,379 16,812,195 4.28% Net
Aset lain-lain 304,887,310 289,074,020 15,813,290 5.47% Other assets
JUMLAH ASET 16,214,023,726 14,624,228,197 1,589,795,529 10.87% TOTAL ASSETS
LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
AND SHAREHOLDERS’ EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 33,133,277 56,084,199 (22,950,922) (40.92%) Obligations due immediately
Simpanan wadiah Wadiah deposits
Giro wadiah 230,374,875 184,391,168 45,983,707 24.94% Wadiah current accounts
Tabungan wadiah 876,288,819 802,469,253 73,819,566 9.20% Wadiah savings deposits
Simpanan dari bank lain 201,247,477 500,352,999 (299,105,522) (59.78%) Deposits from other banks
Surat Berharga yang diterbitkan 296,325,534 - 296,325,534 100.00% Issued Securities
Pinjaman yang diterima 2,300,407,356 1,784,847,025 515,560,331 28.89% Fund borrowing
Utang pajak 19,124,401 14,220,895 4,903,506 34.48% Taxes payable
230 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 233
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Estimasi kerugian komitmen dan Estimated losses on
7,635,517 6,635,517 1,000,000 15.07%
kontinjensi commitments and contingencies
Liabilitas pada Bank Indonesia - 250,864,846 (250,864,846) (100.00%) Liabilities to Bank Indonesia
Liabilitas imbalan pasca kerja 15,809,042 16,725,762 (916,720) (5.48%) Post employment benefit liabilities
Liabilitas sewa 66,464,916 55,072,500 11,392,416 20.69% Lease liabilities
Liabilitas lain 59,788,773 90,202,948 (30,414,175) (33.72%) Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 4,106,599,987 3,761,867,112 344,732,875 9.16% TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Syirkah Temporer dari Bukan
Non-Banks Temporary Syirkah
Bank
Mudharabah current account
Giro mudharabah 1,548,830,649 1,393,030,365 155,800,284 11.18%
deposits
Tabungan mudharabah 1,565,777,066 1,672,327,581 (106,550,515) (6.37%) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 7,409,401,834 6,266,355,350 1,143,046,484 18.24% Mudharabah time deposits
Jumlah 10,524,009,549 9,331,713,296 1,192,296,253 12.78% Total
Syirkah Temporer dari Bank Banks Temporary Syirkah
Mudharabah current account
Giro mudharabah 5,039,179 13,653,841 (8,614,662) (63.09%)
deposits
Tabungan mudharabah 16,543,575 9,998,235 6,545,340 65.46% Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 31,950,000 39,569,491 (7,619,491) (19.26%) Mudharabah time deposits
Jumlah 53,532,754 63,221,567 (9,688,813) (15.33%) Total
JUMLAH DANA SYIRKAH TOTAL TEMPORARY SYIRKAH
10,577,542,303 9,394,934,863 1,182,607,440 12.59%
TEMPORER FUNDS
EKUITAS EQUITY
Modal ditempatkan dan disetor
1,845,890,124 1,845,890,124 0 0.00% Issued and fully paid
penuh
Saldo laba (defisit) 0 0.00% Retained earnings (deficits)
Telah ditentukan
34,225,212 34,225,212 0 0.00% Appropriated
penggunaannya
Belum ditentukan
(350,233,900) (412,689,114) 62,455,214 (15.13%) Unappropriated
penggunaannya
JUMLAH EKUITAS 1,529,881,436 1,467,426,222 62,455,214 4.26% TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA TOTAL LIABILITIES,
SYIRKAH TEMPORER DAN 16,214,023,726 14,624,228,197 1,589,795,529 10.87% TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
EKUITAS AND EQUITY
Total Aset Total Assets
Total aset tahun 2025 sebesar Rp16,21 triliun, meningkat Total assets in 2025 amounted to IDR16.21 trillion, representing
10,87% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp14,62 an increase of 10.87% compared to IDR 14.62 trillion in 2024. The
triliun. Peningkatan tersebut terutama berasal dari pertumbuhan increase was primarily attributable to the growth in murabahah
piutang murabahah dan surat berharga syariah yang dimiliki. receivables and Islamic securities held.
PT Bank Jabar Banten Syariah 231
Page 234
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Kas Cash
Kas tahun 2025 sebesar Rp72,93, miliar, meningkat 3,32% Cash in 2025 amounted to IDR72.93 billion, representing an
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp70,59 miliar. increase of 3.32% compared to IDR70.59 billion in 2024. The
Peningkatan tersebut sejalan dengan kenaikan kas, kas pada increase was in line with the growth in cash on hand, cash in
mesin ATM, dan kas perjalanan. ATMs, and cash in transit.
Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia Current Accounts and Placements with Bank Indonesia
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia tahun 2025 sebesar Current accounts and placements with Bank Indonesia in 2025
Rp455,73 miliar, turun 19,54% dibandingkan dengan tahun 2024 amounted to IDR455.73 billion, representing a decrease of
sebesar Rp566,39 miliar. Hal tersebut disebabkan turunnya giro 19.54% compared to IDR566.39 billion in 2024. The decrease
pada Bank Indonesia dari pihak ketiga. was attributable to the decline in third-party current accounts
with Bank Indonesia.
Penempatan pada Bank Lain - Neto Current Accounts and Placements with Other Banks - Net
Penempatan pada bank lain-neto tahun 2025 sebesar Rp60,59 Placements with other banks – net in 2025 amounted to
miliar, naik 139,06% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar IDR60.59 billion, representing an increase of 139.06% compared
Rp25,35 miliar. Hal tersebut disebabkan naiknya giro dari pihak to IDR25.35 billion in 2024. This was caused by an increase in
berelasi khusunya dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa current accounts from related parties, particularly from PT Bank
Barat dan Banten Tbk. Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Surat Berharga Syariah - Neto Marketable Securities - Net
Investasi sukuk-neto tahun 2025 sebesar Rp4,28 triliun, naik Sukuk investments – net in 2025 amounted to IDR4.28 trillion,
15,45% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp3,70 triliun. representing an increase of 15.45% compared to IDR3.70 trillion
Kenaikan tersebut dipengaruhi naiknya sukuk yang berdasarkan in 2024. The increase was influenced by the rise in sukuk based
jangka waktu > 5 tahun. on a maturity period > 5 years.
Piutang Murabahah - Neto Murabahah Receivables - Net
Piutang murabahah-neto tahun 2025 sebesar Rp6,00 triliun, Murabahah receivables - net in 2025 amounted to IDR6.00
meningkat 10,35% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar trillion, an increase of 10.35% compared with 2024 at IDR5.44
Rp5,44 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan trillion. The increase came from growth in receivables from third-
piutang dari modal kerja pihak ketiga. party working capital.
Piutang Istishna - Neto Istishna Receivables - Net
Piutang istishna-neto tahun 2025 sebesar Rp85,79 miliar, naik Istishna receivables – net in 2025 amounted to IDR85.79 billion,
54,279.85% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp157,74 representing a significant increase compared to IDR157.74
juta. Kenaikan tersebut disebabkan dari naiknya piutang investasi million in 2024. The increase was caused by the rise in investment
dari pihak ketiga. receivables from third parties.
Pinjaman Qardh - Neto Funds of Qardh - Net
Pinjaman qardh-neto tahun 2025 sebesar Rp352,87 miliar, Funds of Qardh – net in 2025 amounted to IDR352.87 billion,
meningkat 121,08% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar representing an increase of 121.08% compared to IDR159.64
Rp159,64 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan billion in 2024. The increase was caused by the growth of
pinjaman konsumsi dari pihak ketiga. consumer loans from third parties.
232 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 235
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pembiayaan Mudharabah - Neto Mudharabah Financing - Net
Pembiayaan mudharabah-neto tahun 2025 sebesar Rp327,16 Mudharabah financing – net in 2025 amounted to IDR327.16
miliar, naik 14,12% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar billion, representing an increase of 14.12% compared to
Rp286,70 miliar. Kenaikan tersebut disebabkan naiknya IDR286.70 billion in 2024. The increase was attributable to the
pembiayaan modal kerja dari pihak ketiga. growth in third-party working capital financing.
Pembiayaan Musyarakah - Neto Musyarakah Financing - Net
Pembiayaan musyarakah-neto tahun 2025 sebesar Rp3,86 triliun, Musyarakah financing – net in 2025 amounted to IDR3.86 trillion,
meningkat 4,58% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar representing an increase of 4.65% compared to IDR3.69 trillion
Rp3,69 triliun. Peningkatan tersebut disebabkan kenaikan in 2024. The increase was attributable to the growth in third-
pembiayaan jenis konsumsi dari pihak ketiga. party investment financing.
Aset yang Diperoleh Untuk Ijarah - Neto Assets Acquired for Ijarah - Net
Aset yang diperoleh untuk ijarah-neto tahun 2025 sebesar Assets acquired for ijarah – net in 2025 amounted to IDR3.45
Rp3,45 miliar, naik 3,67% dibandingkan dengan tahun 2024 billion, representing an increase of 3.67% compared to IDR3.33
sebesar Rp3,33 miliar. Kenaikan tersebut disebabkan naiknya billion in 2024. The increase was attributable to the growth in
aset yang diperoleh untuk ijarah dari pihak ketiga yang berasal third-party assets acquired for ijarah derived from multi-service
dari Ijarah multijasa. ijarah.
Aset Pajak Tangguhan Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan tahun 2025 sebesar Rp9,11 miliar, Deferred tax assets in 2025 amounted to IDR9.11 billion,
meningkat 309,51% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar representing an increase of 309.51% compared to IDR2.23
Rp2,23 juta. Hal tersebut dipengaruhi oleh peningkatan selisih million in 2024. This was influenced by the increase in the
CKPN komersil dan fiskal serta kapitalisasi sewa sebagai aset hak difference between commercial and fiscal CKPN as well as the
guna dan liabilitas sewa sesuai PSAK 116. capitalization of leases as right-of-use assets and lease liabilities
in accordance with PSAK 116.
Aset Tetap Fixed Assets
Aset tetap tahun 2025 sebesar Rp499,07 miliar, meningkat 7,81% Fixed assets in 2025 amounted to IDR499.07 billion, representing
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp462,92 miliar. an increase of 7.81% compared to IDR462.92 billion in 2024. The
Peningkatan tersebut antara lain disebabkan meningkatnya increase was attributable, among others, to the addition of office
inventaris kantor dan peningkatan nilai aset tetap tanah karena equipment and the increase in land value following asset revaluation
adanya hasil revaluasi aset dari KJPP. conducted by a Public Appraisal Service Office (KJPP).
Aset Hak Guna - Neto Right-of-Use Asset - Net
Aset hak guna-neto tahun 2025 sebesar Rp99,64 miliar, Right-of-use assets—net in 2025 amounted to IDR99.64 billion,
meningkat 11,52% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar an increase of 11.52% compared to 2024 at IDR89.34 billion.
Rp89,34 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan penambahan The increase was caused by the addition of building right-of-use
aset hak guna bangunan. assets.
Aset Lain-Lain Other Assets
Aset lain-lain tahun 2025 sebesar Rp304,89 miliar, meningkat Other assets in 2025 amounted to IDR304.89 billion,
5,47% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp289,07 representing an increase of 5.47% compared to IDR289.07 billion
miliar. Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan piutang in 2024. The increase was driven by the growth of receivables
kupon investasi sukuk. from sukuk investment coupons.
PT Bank Jabar Banten Syariah 233
Page 236
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank Management Discussion and Analysis of Bank Performance Total Liabilitas Total Liabilities Total liabilitas tahun 2025 sebesar Rp4,11 triliun, meningkat Total liabilities in 2025 amounted to IDR4.11 trillion, representing 9,16% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp3,76 triliun. an increase of 9.16% compared to IDR3.76 trillion in 2024. The Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan surat berharga increase originated from the growth of securities issued, loans diterbitkan, pinjaman yang diterima dan deposito mudharabah received, and non-bank mudharabah deposits. bukan bank. Liabilitas Segera Obligations Due Immediately Liabilitas segera tahun 2025 sebesar Rp33,13 miliar, menurun Obligations due immediately in 2025 amounted to IDR33.13 40,92% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp56,08 billion, representing a decrease of 40.92% compared to IDR56.08 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan penurunan billion in 2024. The decrease was primarily attributable to the rekening titipan. decline in suspense accounts. Simpanan Wadiah Wadiah Deposits Simpanan wadiah tahun 2025 sebesar Rp1,11 triliun, meningkat Wadiah deposits in 2025 amounted to IDR1.11 trillion, 12,14% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp986,86 representing an increase of 12.14% compared to IDR986.86 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan pertumbuhan billion in 2024. The increase was primarily attributable to the giro wadiah. growth in wadiah current accounts. Simpanan Dari Bank Lain Deposits from Other Banks Simpanan dari bank lain tahun 2025 sebesar Rp201,25 miliar, Deposits from other banks in 2025 amounted to IDR201.25 menurun 59,78% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar billion, representing a decrease of 59.78% compared to Rp500,35 miliar. Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya IDR500.35 billion in 2024. The decline was caused by a reduction sertifikat investasi mudharabah antarbank dan Sertifikat in interbank mudharabah investment certificates and Interbank Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank. Fund Management Certificates Based on Sharia Principles. Surat Berharga yang Diterbitkan Issued Securities Surat berharga yang diterbitkan tahun 2025 sebesar Rp296,33 Securities issued in 2025 amounted to IDR296.33 billion, miliar, meningkat 100,00% dibandingkan dengan tahun 2024 representing an increase of 100.00% compared to 2024, when yang tidak memiliki surat berharga yang diterbitkan. Hal tersebut no securities were issued. This was due to the issuance of disebabkan adanya penerbitan sukuk subordinasi. subordinated sukuk. Pinjaman yang Diterima Fund borrowing Pinjaman yang diterima tahun 2025 sebesar Rp2,30 triliun, Loans received in 2025 amounted to IDR2.30 trillion, meningkat 28,89% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar representing an increase of 28.89% compared to IDR1.78 trillion Rp1,78 triliun. Peningkatan tersebut disebabkan kenaikan in 2024. The increase was due to higher borrowings from the pinjaman dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP People’s Housing Savings Management Agency (BP Tapera) and Tapera) dan PT Sarana Multigriya Finance (Persero). PT Sarana Multigriya Finance (Persero). Utang Pajak Taxes Payable Utang pajak tahun 2025 sebesar Rp19,12 miliar, meningkat Taxes Payable in 2025 amounted to IDR19.12 billion, representing 34,48% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp14,22 an increase of 34.48% compared to IDR14.22 billion in 2024. The miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan kenaikan increase was mainly due to the rise in tax payable under Article 29. utang pajak dari Pasal 29. 234 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 237
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Estimation of Commitment and Contingency Losses
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi tahun 2025 sebesar Estimated losses on commitments and contingencies in 2025
Rp7,64 miliar, meningkat 15,07% dibandingkan dengan tahun amounted to IDR7.64 billion, representing an increase of 15.07%
2024 sebesar Rp6,64 miliar. Hal tersebut disebabkan kenaikan compared to IDR6.64 billion in 2024. The increase was attributable
penyisihan selama tahun berjalan. to the additional provision recognized during the year.
Liabilitas pada Bank Indonesia Liabilities to Bank Indonesia
Pada tahun 2025 tidak terdapat liabilitas pada Bank Indonesia, In 2025, there were no liabilities to Bank Indonesia, representing
menurun 100,00% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar a decrease of 100.00% compared to IDR250.86 billion in 2024.
Rp250,86 miliar. Penurunan tersebut terutama berasal dari The decrease was primarily attributable to the decline in Sharia
penurunan Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah Liquidity Management with Bank Indonesia (PaSBI).
Bank Indonesia (PaSBI).
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja Post-employment Benefits Liabilities
Liabilitas imbalan pasca kerja tahun 2025 sebesar Rp15,81 Post-employment benefits liabilities in 2025 amounted to
miliar, menurun 5,48% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar IDR15.81 billion, representing a decrease of 5.48% compared to
Rp16,73 miliar. Penurunan tersebut disebabkan berlakunya IDR16.73 billion in 2024. This decrease was due to the enactment
surat keputusan no. 266/SK-DIR-DSD/2025 tentang pencabutan of Decree No. 266/SK-DIR-DSD/2025 concerning the revocation
ketentuan masa persiapan pensiun. of the pension preparation period provisions.
Liabilitas Sewa Lease Liabilities
Liabilitas sewa tahun 2025 sebesar Rp66,46 miliar, meningkat Lease liabilities in 2025 amounted to IDR66.46 billion,
20,69% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp55,07 representing an increase of 20.69% compared to IDR55.07
miliar. Peningkatan tersebut disebabkan adanya penambahan billion in 2024. This increase was due to additional lease liabilities
liabilitas sewa atas aset hak guna bank bjb syariah. on bank bjb syariah's right-of-use assets.
Liabilitas Lain Other Liabilities
Liabilitas lain tahun 2025 sebesar Rp59,79 miliar, menurun Other liabilities in 2025 amounted to IDR59.79 billion,
33,72% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp90,20 miliar. representing a decrease of 33.72% compared to IDR90.20 billion
Penurunan tersebut disebabkan turunnya jumlah Angsuran in 2024. This decline was primarily attributable to a reduction in
pembiayaan diterima di muka dan Kewajiban kepegawaian. advance receipts of financing installments and employee-related
obligations.
Total Dana Syirkah Temporer Total Temporary Syirkah Fund
Total dana syirkah temporer tahun 2025 sebesar Rp10,58 triliun, Total temporary syirkah funds in 2025 amounted to IDR10.58
meningkat 12,59% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar trillion, representing an increase of 12.59% compared to IDR9.39
Rp9,39 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan trillion in 2024. The increase was attributable to the growth in
syirkah temporer dari bukan bank. temporary syirkah funds from non-bank customers.
Syirkah Temporer dari Bukan Bank Temporary Syirkah from Non-Bank
Syirkah temporer dari bukan bank tahun 2025 sebesar Rp10,52 Temporary syirkah from non-bank parties in 2025 amounted to
triliun, meningkat 12,78% dibandingkan dengan tahun 2024 IDR10.52 trillion, representing an increase of 12.78% compared
sebesar Rp9,33 triliun. Peningkatan tersebut disebabkan to IDR9.33 trillion in 2024. The increase was driven by the growth
pertumbuhan syirkah temporer dari bukan bank yang berasal dari of temporary syirkah from non-bank parties, primarily originating
deposito mudharabah. from mudharabah deposits.
PT Bank Jabar Banten Syariah 235
Page 238
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Syirkah Temporer dari Bank Temporary Syirkah from Bank
Syirkah temporer dari bank tahun 2025 sebesar Rp53,53 miliar, Temporary syirkah funds from banks in 2025 amounted to
menurun 15,33% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar IDR53.53 billion, representing a decrease of 15.33% compared
Rp63,22 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan to IDR63.22 billion in 2024. The decrease was primarily
turunnya syirkah temporer dari bank yang berasal dari giro attributable to the decline in temporary syirkah funds from banks
mudharabah. derived from mudharabah current accounts.
Ekuitas Equity
Ekuitas tahun 2025 sebesar Rp1,53 triliun, meningkat 4,26% Equity in 2025 amounted to IDR1.53 trillion, representing an
dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp1,47 triliun. increase of 4.26% compared to IDR1.47 trillion in 2024. The
Hal tersebut dipengaruhi saldo laba yang belum ditentukan increase was influenced by retained earnings appropriated.
penggunaannya.
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Issued and Fully Paid Up Capital
Modal ditempatkan dan disetorkan penuh tahun 2025 sebesar Issued and fully paid-up capital in 2025 amounted to IDR1.85
Rp1,85 triliun, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan trillion, with no change compared to 2024.
tahun 2024.
Saldo Laba Retained Earnings
Saldo laba (defisit) tahun 2025 sebesar (Rp350,23) miliar, Retained earnings (deficit) in 2025 amounted to (IDR350.23
menurun 15,13% dibandingkan tahun 2024 sebesar (Rp412,69). billion), representing a decrease of 15.13% compared to
Hal tersebut dipengaruhi oleh saldo laba yang belum ditentukan (IDR412.69 billion) in 2024. The movement was influenced by
penggunaannya. retained earnings appropriated.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Statement of Profit and Loss and Other
Komprehensif Lain Comprehensive Income
Tabel Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Table of Statement of Profit and Loss and Other Comprehensive Income
(dalam ribuan Rupiah / in thousands IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA REVENUE FROM FUND MANAGEMENT
OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB BY BANK AS MUDHARIB
Pendapatan marjin murabahah 465,036,661 457,339,891 7,696,770 1.68% Margin income from Murabahah
Pendapatan dari bagi hasil: Revenue sharing from:
Musyarakah 326,520,284 312,679,604 13,840,680 4.43% Musyarakah
Mudharabah 34,121,096 29,748,285 4,372,811 14.70% Mudharabah
Pendapatan usaha utama lain: Other operating income:
Pendapatan atas SBSN 99,227,279 71,278,081 27,949,198 39.21% Revenue from SBSN
Pendapatan atas penempatan Revenue from placements
157,754,015 136,884,043 20,869,972 15.25%
pada BI with BI
236 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 239
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Pendapatan sewa gadai emas
27,813,754 15,898,413 11,915,341 74.95% Revenue from rahn - Net
- Neto
Pendapatan dari ijarah - Neto 542,432 616,485 (74,053) (12.01%) Revenue from ijarah - Net
Lainnya 48,096,229 41,352,515 6,743,714 16.31% Others
Jumlah pendapatan usaha Total of other main operating
333,433,709 266,029,537 67,404,172 25.34%
utama lain income
Total pendapatan pengelolaan Total revenue from fund
dana oleh Bank sebagai 1,159,111,750 1,065,797,317 93,314,433 8.76% management by the Bank as
mudharib mudharib
HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI THIRD PARTIES’ SHARE ON
(522,843,147) (433,854,286) (88,988,861) 20.51%
HASIL RETURN
BANK’S SHARE IN PROFIT
HAK BAGI HASIL MILIK BANK 636,268,603 631,943,031 4,325,572 0.68%
SHARING
PENDAPATAN USAHA
167,913,249 206,259,114 (38,345,865) (18.59%) OTHER OPERATING INCOME
LAINNYA
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja dan Salaries and employess
(294,970,423) (283,508,911) (11,461,512) 4.04%
tunjangan benefits
Umum dan administrasi (134,931,741) (114,400,544) (20,531,197) 17.95% General and administrative
Lain-lain (159,487,761) (159,950,363) 462,602 (0.29%) Other
Total Beban Usaha (589,389,925) (557,859,818) (31,530,107) 5.65% Total Operating Expenses
Beban penyisihan kerugian aset Provision for impairment losses
(152,382,148) (213,816,653) 61,434,505 (28.73%)
produktif on earnings ass
LABA USAHA 62,409,779 66,525,674 (4,115,895) (6.19%) OPERATING INCOME
PENGHASILAN NON USAHA NON-OPERATING INCOME
8,364,711 9,601,002 (1,236,291) (12.88%)
- BERSIH - NET
LABA SEBELUM PAJAK
70,774,490 76,126,676 (5,352,186) (7.03%) PROFIT BEFORE INCOME TAX
PENGHASILAN
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
Kini (20,120,502) (20,696,357) 575,855 (2.78%) Current
Tangguhan 7,445,692 4,843,658 2,602,034 53.72% Deferred
Jumlah pajak penghasilan (12,674,810) (15,852,699) (28,527,509) (179.95%) Total income tax
LABA TAHUN BERJALAN 58,099,680 60,273,977 (2,174,297) (3.61%) PROFIT FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
ITEM YANG TIDAK AKAN ITEMS THAT WILL NOT BE
DIREKLASIFIKASIKAN PADA CLASSIFIED TO PROFIT OR
LABA RUGI: LOSS:
Remeasurement of Post-
Pengukuran kembali atas
2,066,201 (482,525) 2,548,726 (528.21%) Employment Benefits
liabilitas Imbalan pasca kerja
obligation
Keuntungan yang belum
Unrealized gains on
direalisasi atas aset
465,920 15,240,377 (14,774,457) (96.94%) financial assets measured
keuangan yang diukur pada
at fair values
nilai wajar
PT Bank Jabar Banten Syariah 237
Page 240
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Revaluasi aset tetap 2,380,480 7,536,890 (5,156,410) (68.42%) Revaluation of fixed assets
Pajak penghasilan terkait (557,067) (3,610,144) 3,053,077 (84.57%) Related income tax
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
4,355,534 18,684,598 (14,329,064) (76.69%)
- bersih - net
JUMLAH LABA
TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF TAHUN 62,455,214 78,958,575 (16,503,361) (20.90%)
INCOME FOR THE YEAR
BERJALAN
Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Revenue from Fund Management by Bank as
Mudharib Mudharib
Total pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai The 2025 total revenue from fund management by banks as
mudharib tahun 2025 sebesar Rp1,16 triliun, meningkat 8,76% mudharib was IDR1.16 trillion, an increase of 8.76% compared to
dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp1,07 triliun. Peningkatan IDR1.07 trillion in 2024. The increase mainly came from growth
tersebut terutama berasal dari pertumbuhan pendapatan atas in revenue from musyarakah profit-sharing income and ujroh
pendapatan dari bagi hasil musyarakah dan bagi hasil ujroh. profit-sharing income.
Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Third Parties’ Share On Return
Hak pihak ketiga atas bagi hasil tahun 2025 sebesar Rp522,84 The 2025 third-parties' share on return was IDR522.84 billion,
miliar, meningkat 20,51% dibandingkan tahun 2024 sebesar an increase of 20.51% compared to IDR433.85 billion in 2024.
Rp433,85 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan This increase was primarily due to an increase in non-bank third-
kenaikan bagi hasil pihak ketiga bukan bank dari deposito party's share on return from mudharabah deposits.
mudharabah.
Hak Bagi Hasil Milik Bank Bank’s Share In Profit Sharing
Hak bagi hasil milik bank tahun 2025 sebesar Rp636,27 miliar, The 2025 bank's share in profit sharing was IDR636.27 billion,
meningkat 0,68% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp631,94 an increase of 0.68% compared to IDR631.94 billion in 2024.
miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan pertumbuhan This increase was primarily due to growth of revenue in fund
pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib. management by the bank as mudharib.
Pendapatan Usaha Lainnya Other Operating Income
Pendapatan usaha lainnya tahun 2025 sebesar Rp167,91 miliar, Other operating income in 2025 was IDR167.91 billion, a
mengalami penurunan 18,59% dibandingkan tahun 2024 sebesar decrease of 18.59% compared to IDR206.25 billion in 2024. This
Rp206,25 miliar. Penurunan tersebut disebabkan turunnya decrease was due to a decrease in other income resulting from
pendapatan lainnya dari pembalikan cadangan penurunan nilai the reversal of the allowance for impairment losses.
kerugian.
Beban Usaha Operating Expenses
Beban usaha tahun 2025 sebesar Rp589,39 miliar, meningkat The 2025 operating expenses was IDR589.39 billion, an increase
5,65% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp557,86 miliar. of 5.65% compared to IDR557.86 billion in 2024. This increase
Peningkatan tersebut terutama disebabkan kenaikan beban was primarily due to an increase in general and administrative
umum dan administrasi. expenses.
238 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 241
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Laba Usaha Operating Profit
Laba usaha tahun 2025 sebesar Rp62,41 miliar, menurun 6,19% The 2025 operating profit was IDR62.41 billion, a decrease of
dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp66,53 miliar. Hal tersebut 6.19% compared to IDR66.53 billion in 2024. This was influenced
dipengaruhi oleh kenaikan beban usaha. by an increase in operating expenses.
Penghasilan Non Usaha - Bersih Non Business Income – Net
Penghasilan non usaha-bersih tahun 2025 sebesar Rp8,36 The 2025 net non-business income was IDR8.36 billion, a
miliar, menurun 12,88% dibandingkan tahun 2024 sebesar decrease of 12.88% compared to IDR9.60 billion in 2024. This
Rp9,60 miliar. Penurunan tersebut sejalan dengan penurunan decrease was in line with the decrease in revenue.
pendapatan.
Laba Sebelum Pajak Penghasilan Profit Before Income Tax
Laba sebelum pajak penghasilan tahun 2025 sebesar Rp70,77 The 2025 profit before income tax was IDR70.77 billion, a
miliar, menurun 7,03% dibandingkan tahun 2024 sebesar decrease of 7.03% compared to IDR76.13 billion in 2024. This
Rp76,13 miliar. Penurunan tersebut sejalan dengan turunnya decrease was in line with the decrease in operating income.
laba usaha.
Beban Pajak Penghasilan Income Tax Expense
Beban pajak penghasilan tahun 2025 sebesar Rp12,67 miliar, Income tax expense in 2025 amounted to IDR12.67 billion,
menurun 20,05% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp15,85 representing a decrease of 20.05% compared to IDR15.85 billion
miliar. Penurunan tersebut disebabkan karena kenaikan beban in 2024. The decrease was primarily attributable to an increase in
pajak tangguhan. deferred tax expense.
Laba Tahun Berjalan Profit for the Year
Laba tahun berjalan tahun 2025 sebesar Rp58,10 miliar, Profit for the year in 2025 amounted to IDR58.10 billion,
menurun 3,61% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp60,27 representing a decrease of 3.61% compared to IDR60.27 billion
miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh kenaikan beban in 2024. The decrease was primarily attributable to an increase
pajak penghasilan. in income tax expense.
Penghasilan Komprehensif Lain Other Comprehensive Income
Penghasilan komprehensif lain tahun 2025 sebesar Rp4,36 The 2025 other comprehensive income was IDR4.36 billion, a
miliar, menurun 76,69% dibandingkan tahun 2024 sebesar decrease of 76.69% compared to IDR18.68 billion in 2024. This
Rp18,68 miliar. Hal tersebut dipengaruhi oleh keuntungan yang was influenced by unrealized gains on financial assets.
belum direalisasi atas aset keuangan.
Laba Komprehensif Tahun Berjalan Comprehensive Income for the Current Year
Laba komprehensif tahun berjalan tahun 2025 sebesar Rp62,46 The 2025 comprehensive profit for the current year was
miliar, menurun 20,90% dibandingkan tahun 2024 sebesar IDR62.46 billion, a decrease of 20.90% compared to IDR78.96
Rp78,96 miliar. Penurunan tersebut sejalan dengan turunnya billion in 2024. This decrease was in line with the decline in
laba tahun berjalan. current year profit.
PT Bank Jabar Banten Syariah 239
Page 242
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Laporan Arus Kas Cash Flow Statement
Tabel Laporan Arus Kas
Table of Cash Flow Statement
(dalam ribuan Rupiah / in thousands IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Descriptions
Nominal (%)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOW FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan
Receipt from revenue of fund
pengelolaan dana sebagai 1,171,441,067 1,043,420,151 128,020,916 12.27%
management as mudharib
mudharib
Pembayaran bagi hasil dana Payments of profit sharing on
(524,900,770) (431,610,969) (93,289,801) 21.61%
syirkah temporer temporary syirkah funds
Pembayaran beban umum dan Payments for general and
690,672,081 (486,245,694) 204,426,387 42.04%
administrasi administrative expenses
Pembayaran pajak penghasilan (14,153,748) (20,160,940) 6,007,192 (29.80%) Corporate income tax payment
Penerimaan lainnya 167,913,249 39,702,197 128,211,052 322.93% Receipts from others
Kas diperoleh dari operasi Cash obtained from operations
sebelum perubahan dalam aset 109,627,717 145,104,745 (35,477,028) (24.45%) before changes in operating
dan liabilitas operasi assets and liabilities
Kenaikan (penurunan) dalam Increase (decrease) in operating
aset operasi: assets:
Pembiayaan (1,057,443,705) (1,018,638,417) (38,805,288) 3.81% Financing
Aset Lain-lain 28,078,328 (16,376,393) (11.701.935) 71.46% Other Assets
Kenaikan (penurunan) dalam Increase (decrease) in operating
liabilitas operasi: liabilities:
Liabilitas segera (22,950,922) 9,259,346 (32,210,268) (347.87%) Obligations due immediately
Akrual dan liabilitas lainnya (28,356,552) (27,416,720) (939,832) 3.43% Accruals and other liabilities
Simpanan wadiah: Wadiah deposits:
Giro 45,983,707 (27,518,514) 73,502,221 (267.10%) Current accounts
Tabungan 73,819,566 66,063,319 7,756,247 11.74% Savings
Simpanan dari bank lain (299,105,522) 39,159,880 (338,265,402) (863.81%) Deposits from other banks
Dana syirkah temporer: Temporary syirkah funds:
Giro 147,185,622 (38,199,708) 185,385,330 (485.31%) Current accounts
Tabungan (100,005,175) 62,212,317 (162,217,492) (260.75%) Savings
Deposito berjangka 1,135,426,993 98,086,696 1,037,340,297 1057.57% Term Deposits
Arus kas bersih (digunakan untuk) Net cash flow (used for) from
(23,896,599) (708,263,449) 684,366,850 (96.63%)
diperoleh dari aktivitas operasi operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOW FROM INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap (43,151,436) (34,306,360) (8,845,076) 25.78% Acquisition of fixed assets
Penjualan aset tetap - - - 0.00% Sale of fixed assets
Perolehan (penjualan) aset Acquisition (sale) of right-of-use
(4,083,428) (5,538,021) 1,454,593 (26.27%)
hak-guna assets
Penjualan surat berharga 34,811,739,952 9,366,870,000 25,444,869,952 271.65% Sale of securities
Pembelian surat berharga (35,370,355,918) (9,389,458,000) (25,980,897,918) 276.70% Purchase of securities
Arus kas bersih digunakan Net cash flow used in
(605,850,830) (62,432,381) (543,418,449) 870.41%
untuk aktivitas investasi investment activities
240 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 243
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Descriptions
Nominal (%)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOW FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman diterima 2,061,337,495 1,039,175,828 1,022,161,667 98.36% Fund borrowings received
Pembayaran pinjaman diterima (1,545,777,164) (581,728,932) (964,048,232) 165.72% Fund borrowings payments
Penerimaan sukuk subordinasi 300,000,000 - 300,000,000 100.00% Acceptance of subordinated sukuk
Pembayaran biaya emisi (3,940,996) - (3,940,996) (100.00%) Payment of issuance costs
Penerimaan atas Pengelolaan Liquidity Management based on
Likuiditas berdasarkan Prinsip (250,864,846) 250,864,846 (501,729,692) (200.00%) Bank Indonesia Sharia Principles
Syariah Bank Indonesia (PaSBI) (PaSBI) received
Pembayaran liabilitas sewa (3,723,722) (1,583,510) (2,140,212) 135.16% Lease liabilities payments
Arus kas bersih diperoleh dari Net cash flow obtained from
557,030,767 706,728,232 (149,697,465) (21.18%)
aktivitas pendanaan financing activities
(PENURUNAN) KENAIKAN NET INCREASE (DECREASE) IN
(72,716,662) (63,967,598) (8,749,064) 13.68%
BERSIH KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS PADA NET INCREASE (DECREASE) IN
662,582,276 726,549,874 (63,967,598) (8.80%)
AWAL TAHUN CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS PADA NET INCREASE (DECREASE) IN
589,865,614 662,582,276 (72,716,662) (10.97%)
AKHIR TAHUN CASH AND CASH EQUIVALENTS
INFORMASI TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATION
Kas dan setara kas pada akhir Cash and cash equivalents at the
tahun terdiri dari: end of the year consist of:
Kas 72,932,120 70,588,923 2,343,197 3.32% Cash
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and
455,726,662 566,390,630 (110,663,968) (19.54%)
Indonesia placements with Bank Indonesia
Penempatan pada bank lain 61,206,832 25,602,723 35,604,109 139.06% Placements in other banks
Jumlah 589,865,614 662,582,276 (72,716,662) (10.97%) Total
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Cash Flow from Operating Activities
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi tahun 2025 The 2025 net cash flow from operating activities was IDR23.90
sebesar Rp23,90 miliar, berbanding terbalik dengan tahun 2024 billion, a reversal of the 2024 net cash flow from operating
yang mencatatkan arus kas diperoleh dari aktivitas operasi activities of IDR708.26 billion. This increase was influenced by
sebesar Rp708,26 miliar. Hal tersebut antara lain dipengaruhi revenue-sharing and temporary syirkah payments, as well as
pembayaran bagi hasil dan syirkah temporer dan pembayaran general and administrative expenses.
beban umum dan administrasi.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi Cash Flow from Investing Activities
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi tahun 2025 The 2025 net cash flow from investing activities was IDR605.85
sebesar Rp605,85 miliar, meningkat 870,41% dibandingkan billion, an increase of 870.41% compared to IDR62.43 billion in
tahun 2024 sebesar Rp62,43 miliar. Hal tersebut antara lain 2024. This increase was influenced by an increase in the purchase
dipengaruhi oleh kenaikan pembelian surat berharga. of marketable securities.
PT Bank Jabar Banten Syariah 241
Page 244
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Cash Flow from Financing Activities
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan tahun 2025 The 2025 net cash flow from financing activities was IDR557.03
sebesar Rp557,03 miliar, menurun 21,18% dibandingkan tahun billion, an decrease of 21.18% compared to 2024, which was
2024 sebesar Rp706,73 miliar. Hal tersebut dipengaruhi oleh IDR706.73 billion. The increase was driven by increased revenue
kenaikan penerimaan atas pengelolaan likuiditas berdasarkan from liquidity management based on Bank Indonesia's Sharia
Prinsip Syariah Bank Indonesia (PaSBI). Principles (PaSBI).
Laporan Rekonsiliasi Pendapatan Statements of Reconciliation of Income
dan Bagi Hasil and Revenue Sharing
Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil merupakan The statements of reconciliation of income and revenue sharing
rekonsiliasi antara pendapatan bank syariah yang menggunakan is a reconciliation between the income of Sharia banks using the
dasar akrual dengan pendapatan yang dibagihasilkan kepada accrual basis and the income distributed to fund owners using
pemilik dana yang menggunakan dasar kas. the cash basis.
Tabel Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil
Table of Reconciliation of Income and Revenue Sharing Statements
(dalam ribuan Rupiah / in thousands IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
JUMLAH PENDAPATAN USAHA TOTAL MAIN OPERATING
1,159,111,750 1,065,797,317 93,314,433 8.76%
UTAMA INCOME
Pengurang: Deductions:
Pendapatan gadai emas 27,813,754 15,898,413 11,915,341 74.95% Revenue from rahn
Pendapatan lainnya 31,273,428 32,329,162 (1,055,734) (3.27%) Other revenue
Jumlah pengurang 59,087,182 48,227,575 10,859,607 22.52% Total deductions
Pendapatan yang tersedia untuk Available income for revenue
1,100,024,568 1,017,569,742 82,454,826 8.10%
bagi hasil sharing
Bank’s share from revenue
Bagi hasil yang menjadi hak Bank 591,083,135 583,715,456 7,367,679 1.26%
sharing
Bagi hasil yang menjadi hak Fund owners’ share from
pemilik dana revenue sharing
Hak pemilik dana atas
Fund owners’ share on
bagi hasil yang sudah 508,938,643 433,826,103 75,112,540 17.31%
distributed revenue sharing
didistribusikan
Hak pemilik dana atas
Fund owners’ share on
bagi hasil yang belum 2,790 28,183 (25,393) (90.10%)
undistributed revenue sharing
didistribusikan
Pendapatan Usaha Utama Main Operating Income
Pendapatan usaha utama tahun 2025 sebesar Rp1,16 triliun, The 2025 main operating income was IDR1.16 trillion, an
meningkat 8,76% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp1,07 increase of 8.76% compared to IDR1.07 billion in 2024. This
miliar. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan increase derived from growth in income from revenue sharing
pendapatan dari bagi hasil dari musyarakah dan pendapatan from musyarakah and other main operating incomes, including
usaha utama lain pendapatan atas penempatan pada BI. income from placements with Bank Indonesia.
242 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 245
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pendapatan yang Tersedia Untuk Bagi Hasil Available Income for Revenue Sharing
Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil tahun 2024 sebesar The 2024 available income for revenue sharing was IDR1.10
Rp1,10 triliun, meningkat 8,10% dibandingkan tahun 2024 trillion, an increase of 8.10% compared to IDR1.02 trillion in
sebesar Rp1,02 triliun. Peningkatan tersebut sejalan dengan 2024. This increase was in line with the growth in revenue
pertumbuhan bagi hasil yang menjadi milik hak bank dan bagi sharing rights held by banks and fund owners.
hasil yang menjadi hak pemilik dana.
Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat Statements of Sources and Distributions of
Pendapatan dan Bagi Hasil Zakat Funds
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat merupakan laporan The report on sources and distribution of zakat funds is a report
yang menunjukkan sumber dana dan penyaluran dalam jangka that shows the sources of funds and distribution within a certain
waktu tertentu serta dana zakat yang belum disalurkan pada time period, and zakat funds that have not been distributed at a
tanggal tertentu. certain date.
Tabel Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat Pendapatan dan Bagi Hasil
Table of Sources and Distributions of Zakat Funds from Income and Revenue Sharing
(dalam ribuan Rupiah / in thousands IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Sumber dana zakat pada awal Sources of zakat funds at
2,866 7,257 (4,391) (60.51%)
tahun beginning of the year
Sumber dana zakat Sources of zakat funds
Zakat dari pihak luar bank 13,770 16,601 (2,831) (17.05%) Zakat from non bank
Penggunaan dana zakat Uses of zakat funds
Distributed through other
Disalurkan ke lembaga lain:
institution:
Lainnya (13,854) (20,992) 7,138 (34.00%) Others
Penurunan dana zakat (84) (4,391) 4,307 (98.09%) Decrease in zakat funds
Sumber dana zakat pada akhir Sources of zakat funds at end of
2,782 2,866 (84) (2.90%)
tahun the year
Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh Zakat is a portion of the wealth that must be paid by muzakki
muzakki (pembayar zakat) untuk diserahkan kepada mustahiq (zakat payers) to be handed over to mustahiq (zakat recipients).
(penerima zakat). Sumber dana zakat, infaq dan shadaqah The source of zakat, infaq, and shadaqah funds comes from
berasal dari bank bjb syariah dan pihak lain yang diterima bank bank bjb syariah and other parties received by bank bjb syariah
bjb syariah untuk disalurkan kepada pihak yang berhak sesuai to be distributed to the entitled parties in accordance with
dengan prinsip syariah. bank bjb syariah tidak secara langsung sharia principles. bank bjb syariah does not directly conduct
menjalankan fungsi pengelolaan dana zakat infaq, shadaqah the function of managing zakat, infaq, shadaqah, and charity
dan dana kebajikan. Dana yang terkumpul oleh bank bjb syariah funds. All funds collected by bank bjb Syariah are distributed to
seluruhnya disalurkan kepada Unit Pelaksana Zakat (UPZ) the Zakat Implementation Unit (UPZ) of PT Bank Jabar Banten
PT Bank Jabar Banten Syariah. Syariah.
Sumber Dana Zakat Sources of Zakat Funds
Sumber dana zakat pada awal tahun 2025 sebesar Rp2,87 juta, At the beginning of 2025, zakat funds were IDR2.87 million, a
menurun 61% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang decrease of 61% compared to IDR7.26 million the previous year.
sebesar Rp7,26 juta. Hal tersebut dipengaruhi oleh turunnya This was influenced by the decline in zakat funds.
dana zakat.
PT Bank Jabar Banten Syariah 243
Page 246
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Penggunaan Dana Zakat Uses of Zakat Funds
Penggunaan dana zakat tahun 2025 sebesar Rp13,85 juta, The 2025 zakat funds was IDR13.85 million, an increase of 34%
kenaikan 34% dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar compared to IDR20.99 million in 2024. This was in line with the
Rp20,99 juta. Hal tersebut sejalan dengan penurunan sumber decline of the 2025 zakat funding sources.
dana zakat pada tahun 2025.
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Statements of Sources and Uses of Qardhul
Kebajikan Hasan Funds
Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan merupakan The report on sources and uses of Qardhul Hasan Funds is a
laporan yang menunjukkan sumber dan penggunaan dana report that shows the sources and uses of Qardhul Hasan Funds
kebajikan dalam jangka waktu tertentu serta saldo dana within a certain period of time as well as the balance of Qardhul
kebajikan pada tanggal tertentu. Hasan Funds on a certain date.
Tabel Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
Table of Sources and Uses of Qardhul Hasan Funds
(dalam ribuan Rupiah / in thousands IDR)
Pertumbuhan
Growth
Uraian 2025 2024 Description
Nominal (%)
Sumber dana kebajikan pada Sources of qardhul hasan funds
882,585 793,050 89,535 11.29%
awal tahun at beginning of the year
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan funds
Denda 102,362 1,366 100,996 7,393.56% Fine
Pendapatan non halal 200,698 134,093 66,605 49.67% Non-halal income
Lainnya 30,037 10,291 19,746 191.88% Others
333,097 145,750 187,347 128.54%
Penggunaan dana kebajikan Uses of qardhul hasan funds
Distributed through other
Disalurkan ke lembaga lain:
institution:
Lainnya (1,520) (56,215) 54,695 (97.30%) Others
(1,520) (56,215) 54,695 (97.30%)
Sumber dana kebajikan pada Sources of qardhul hasan funds
1,214,162 882,585 331,577 37.57%
akhir tahun at end of the year
Sumber Dana Kebajikan Sources of Qardhul Hasan Funds
Sumber dana kebajikan tahun 2025 sebesar Rp333,10 juta, In 2025, the sources of Qardhul Hasan Funds were IDR333.10
meningkat 128,54% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar million, an increase of 128.54% compared to IDR145.75 million
Rp145,75 juta. Kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan in 2024. This increase was due to an increase in Qardhul Hasan
dana kebajikan dari lainnya. Funds from other sources.
Penggunaan Dana Kebajikan Uses of Qardhul Hasan Funds
Penggunaan dana kebajikan tahun 2025 sebesar Rp1,52 juta, The 2025 utilization of Qardhul Hasan Funds was IDR1.52
menurun 97,30% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar million, a decrease of 97.30% compared to 2024, which was
Rp56,22 juta. Penurunan tersebut sejalan dengan turunnya IDR56.22 million. The decrease was in line with the decline of the
sumber dana kebajikan pada tahun 2024. 2024 Qardhul Hasan Fund sources.
244 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 247
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Laporan Distribusi Bagi Hasil Report on Distribution of Profit Sharing
Informasi Laporan distribusi bagi hasil penghimpunan dan The information on the report for the distribution of profit
penyaluran dana adalah sebagai berikut. sharing from fund raising and disbursement is as follows.
Laporan Distribusi Bagi Hasil Penghimpunan Dana Report on Distribution of Fund Raising Profit
Sharing
Jumlah saldo rata-rata penghimpunan dana yang diberikan oleh In 2025, bank bjb syariah's total average balance of the provided
bjb syariah tahun 2025 sebesar Rp10,75 triliun. Sedangkan fundraising was IDR10.75 trillion. Meanwhile, the shared
pendapatan yang akan dibagihasilkan berjumlah Rp70,51 miliar. revenue was IDR70.51 billion. The share ratio for fund owners
Nisbah porsi pemilik dana berkisar antara 1,69% hingga 52,69% ranged from 1.69% to 52.69% according to the agreement for
sesuai akad pada tiap produk penghimpunan dana sebagaimana each fundraising product, as presented in the following table.
disajikan dalam tabel di bawah ini. Oleh karena itu jumlah bonus Therefore, bank bjb syariah's total bonus and profit sharing was
dan bagi hasil yang diberikan bjb syariah berjumlah Rp18,29 IDR18.29 billion. The rate of return, which ranged from 0.13% to
miliar. Indikasi rate of return yang berkisar antara 0,13% hingga 4.15%, indicated that the profit sharing provided to fund owners
4,15% menunjukkan bahwa bagi hasil yang diberikan kepada was quite competitive compared to other banks.
pemilik dana cukup kompetitif dibandingkan bank lain.
Tabel Laporan Distribusi Bagi Hasil Penghimpunan Dana
Table of Report on Distribution of Fund Raising Profit Sharing
(dalam jutaan Rupiah / in millions IDR)
2025
Porsi Pemilik Dana
Share of Fund Owners
Jenis Penghimpunan Pendapatan
No. Dana yang Akan
Saldo Rata- Rata Jumlah Bonus
Type of Fund Raising Dibagihasilkan Indikasi Rate of
Average Balance dan Bagi Hasil
Revenue to be Return (%)
Nisbah (%) Total Bonuses
Shared Indication of Rate
and Profit
of Return (%)
Sharing
Liabilitas Kepada Bank Lain
1. 50,931 334 1.69% 6 0.13%
Liabilities to Other Banks
Giro Mudharabah
2. Mudharabah Current 1,028,236 6,747 6.00% 405 0.47%
Accounts
Tabungan Mudharabah
3. Mudharabah Savings 1,512,350 9,924 5.00% 496 0.39%
Accounts
Deposito Mudharabah
4.
Mudharabah Deposits
- 1 Bulan / Month 4,605,023 30,217 30.00% 9,065 2.36%
- 3 Bulan / Month 1,920,729 12,603 30.00% 3,781 2.36%
- 6 Bulan / Month 570,576 3,744 32.00% 1,198 2.52%
- 12 Bulan / Month 237,259 1,557 32.00% 498 2.52%
Surat Berharga yang
5. diterbitkan 820,968 5,387 52.69% 2,838 4.15%
Issued Securities
Pembiayaan yang diterima
6. - - - - -
Funding Received
Jumlah / Total 10,746,072 70,513 2 18,287 0
PT Bank Jabar Banten Syariah 245
Page 248
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
2024
Porsi Pemilik Dana
Share of Fund Owners
Jenis Penghimpunan Pendapatan
No. Dana yang Akan
Saldo Rata- Rata Jumlah Bonus
Type of Fund Raising Dibagihasilkan Indikasi Rate of
Average Balance dan Bagi Hasil
Revenue to be Return (%)
Nisbah (%) Total Bonuses
Shared Indication of Rate
and Profit
of Return (%)
Sharing
Liabilitas Kepada Bank Lain
1. 168,065 1,251 69.00% 863 6.16%
Liabilities to Other Banks
Giro Mudharabah
2. Mudharabah Current 1,406,684 10,455 6.00% 627 0.53%
Accounts
Tabungan Mudharabah
3. Mudharabah Savings 1,682,324 12,503 5.00% 625 0.47%
Accounts
Deposito Mudharabah
4.
Mudharabah Deposits
- 1 Bulan / Month 3,245,380 24,120 30.00% 7,236 2.64%
- 3 Bulan / Month 2,225,462 16,540 30.00% 4,962 2.66%
- 6 Bulan / Month 562,244 4,178 32.00% 1,337 2.89%
- 12 Bulan / Month 272,839 2,028 32.00% 649 2.85%
Surat Berharga yang
5. diterbitkan - - - - -
Issued Securities
Pembiayaan yang diterima
6. - - 0.00% - 0.00%
Funding Received
Jumlah / Total 9,562,998 71,075 - 16,299 -
Laporan Distribusi Bagi Hasil Penyaluran Dana Report on Distribution of Profit Sharing for Fund
Disbursement Activities
Jumlah saldo rata-rata penyaluran dana yang diberikan oleh bank bjb syariah's 2025 total average balance of disbursed
bjb syariah tahun 2025 sebesar Rp15,02 triliun dengan jumlah funds was IDR15.02 trillion, with total of the received revenue
pendapatan yang diterima sebesar Rp97,20 miliar yang of IDR97.20 billion, an increase compared to the previous year.
mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. In contrast, bank bjb syariah's 2024 total average balance of
Jumlah saldo rata-rata penyaluran dana yang diberikan oleh disbursed funds was IDR16.27 trillion, with total of the received
bjb syariah tahun 2024 sebesar Rp16,27 triliun dengan jumlah revenue of IDR75.14 billion.
pendapatan yang diterima sebesar Rp75,14 miliar
246 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 249
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Laporan Distribusi Bagi Hasil Penyaluran Dana
Report on Distribution of Profit Sharing for Fund Disbursement Activities
(dalam jutaan Rupiah / in millions IDR)
2025 2024
Jenis Penyaluran Dana
No. Type of Fund Pendapatan Yang Pendapatan Yang
Saldo Rata-Rata Saldo Rata-Rata
Disbursement Diterima Diterima
Average Balance Average Balance
Income Received Income Received
Penempatan pada Bank Lain
1. 59,431 6,588,158 800
Placement with Other Banks
Piutang Murabahah
2. 4,279,442 22,512 - -
Murabahah Receivables
Piutang Istisna
3. 6,039,467 40,112 5,535,382 40,666
Istisna Receivables
Piutang Multijasa
4. 86,649 747 162 3
Multijasa Receivables
Pembiayaan gadai
5. - - 6,901 118
Pawn Financing
Pembiayaan Mudharabah
6. 332,298 3,298 154,337 1,700
Mudharabah Financing
Pembiayaan Musyarakah
7. 358,050 2,704 334,331 2,671
Musyarakah Financing
Pembiayaan Sewa
8. 3,858,502 27,718 3,643,837 29,175
Lease Financing
Pembiayaan Lainnya
9. 3,297 113 3,416 4
Other Financing
Jumlah
15,017,136 97,204 16,266,524 75,137
Total
PT Bank Jabar Banten Syariah 247
Page 250
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Kualitas Aset Produktif
Total aset produktif tahun 2025 mencapai Rp16,61 triliun, meningkat dibandingkan dengan 2024 mencapai Rp14,68 triliun. Komposisi
tahun 2025 yang termasuk dalam kategori lancar sebesar Rp15,33 triliun, dalam perhatian khusus sebesar Rp659,74 miliar, kurang
lancar sebesar Rp92,397 miliar, diragukan sebesar Rp33,68 miliar, dan macet sebesar Rp497,97 miliar.
Tabel Kualitas Aset Produktif
Table of Quality of Earning Assets
INDIVIDUAL
2025
POS-POS
No. Dalam
ITEMS
Perhatian Kurang
Lancar Diragukan
Khusus Lancar
Current Doubtful
Special Substandard
Mention
PIHAK TERKAIT
A.
RELATED PARTIES
Penempatan pada bank lain
1
Placements with other bank
Rupiah
a. 60,513 - - -
Rupiah
Valuta asing
b. - - - -
Foreign exchange
Tagihan spot dan forward
2
Spot and Forward Bills
Rupiah
a. - - - -
Rupiah
Valuta asing
b. - - - -
Foreign exchange
Surat Berharga yang dimiliki
3
Securities Owned
Rupiah
a. - - - -
Rupiah
Valuta asing
b. - - - -
Foreign exchange
Tagihan akseptasi
4 - - - -
Acceptance Bills
Pembiayaan berbasis piutang dan sewa
5
Receivable-based Financing and Leasing
Nasabah UMKM
a.
MSMEs customers
Rupiah
i. - - - -
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
248 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 251
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Quality of Earning Assets
The 2025 total earning assets reached IDR16.61 trillion, an increase compared to IDR14.68 trillion in 2024. The composition of current
assets in 2025 was IDR15.33 trillion, the special mention assets was IDR659.74 billion, the sub-standard assets was IDR92.397 billion,
the doubtful assets was IDR33.68 billion, and the non-performing assets was IDR497.97 billion.
(dalam jutaan Rupiah / in millions IDR)
INDIVIDUAL
2025 2024
Dalam
Perhatian Kurang
Macet Jumlah Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus Lancar
Loss Total Current Doubtful Loss Total
Special Substandard
Mention
- - 60,513 24,959 - - - - 24,959
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
PT Bank Jabar Banten Syariah 249
Page 252
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
INDIVIDUAL
2025
POS-POS
No. Dalam
ITEMS
Perhatian Kurang
Lancar Diragukan
Khusus Lancar
Current Doubtful
Special Substandard
Mention
Bukan nasabah UMKM
b.
Non MSMEs customers
Rupiah
i. 6,612 - - -
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Pembiayaan yang direstrukturisasi
c.
Restructured financing
Rupiah
i. - - - -
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Pembiayaan bagi hasil
6
Profit-sharing financing
Nasabah UMKM
a.
MSMEs customers
Rupiah
i. - - - -
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Bukan nasabah UMKM
b.
Non MSMEs customers
Rupiah
i. 7,872 - - -
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Pembiayaan yang direstrukturisasi
c.
Restructured financing
Rupiah
i. - - - -
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Penyertaan modal
7 - - - -
Equity Investment
Komitmen dan kontinjensi
8
Commitments and contingencies
Rupiah
a. - - - -
Rupiah
Valuta asing
b. - - - -
Foreign exchange
250 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 253
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
INDIVIDUAL
2025 2024
Dalam
Perhatian Kurang
Macet Jumlah Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus Lancar
Loss Total Current Doubtful Loss Total
Special Substandard
Mention
- - 6,612 9,224 - - - - 9,224
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - 7,872 6,929 - - - - 6,929
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
PT Bank Jabar Banten Syariah 251
Page 254
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
INDIVIDUAL
2025
POS-POS
No. Dalam
ITEMS
Perhatian Kurang
Lancar Diragukan
Khusus Lancar
Current Doubtful
Special Substandard
Mention
PIHAK TIDAK TERKAIT
B
NON RELATED PARTIES
Penempatan pada bank lain
1
Placements with other banks
Rupiah
a. 694 - - -
Rupiah
Valuta asing
b. - - - -
Foreign exchange
Tagihan spot dan forward
2
Spot and Forward Bills
Rupiah
a. - - - -
Rupiah
Valuta asing
b. - - - -
Foreign exchange
Surat Berharga yang dimiliki
3
Securities Owned
Rupiah
a. 4,278,152 - - -
Rupiah
Valuta asing
b. - - - -
Foreign exchange
Tagihan akseptasi
4 - - - -
Acceptance bills
Pembiayaan berbasis piutang dan sewa
5
Receivable-based Financing and Leasing
Nasabah UMKM
a.
MSME customers
Rupiah
i. 222,189 10,125 1,825 85
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Bukan nasabah UMKM
b.
Non MSMEs customers
Rupiah
i. 5,794,661 319,895 24,913 19,190
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Pembiayaan yang direstrukturisasi
c.
Restructured financing
Rupiah
i. 177,635 75,704 6,205 4,025
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
252 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 255
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
INDIVIDUAL
2025 2024
Dalam
Perhatian Kurang
Macet Jumlah Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus Lancar
Loss Total Current Doubtful Loss Total
Special Substandard
Mention
- - 694 644 - - - - 644
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - 4,278,152 3,708,996 - - - - 3,708,996
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
6,207 6,207 240,431 159,814 2,467 - 168 8,157 170,606
- - - - - - - - -
114,759 114,759 6,273,418 5,153,619 210,404 16,853 10,979 92,338 5,484,193
- - - - - - - - -
29,014 29,014 292,583 134,642 65,870 5,108 3,541 27,074 236,235
- - - - - - - - -
PT Bank Jabar Banten Syariah 253
Page 256
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
INDIVIDUAL
2025
POS-POS
No. Dalam
ITEMS
Perhatian Kurang
Lancar Diragukan
Khusus Lancar
Current Doubtful
Special Substandard
Mention
Pembiayaan bagi hasil
6
Profit-sharing financing
Nasabah UMKM
a.
MSMEs customers
Rupiah
i. 1,174,698 8,832 1,881 3,803
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Bukan nasabah UMKM
b.
Non MSMEs customers
Rupiah
i. 2,813,939 94,112 35,128 1,604
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Pembiayaan yang direstrukturisasi
c.
Restructured financing
Rupiah
i. 324,893 23,506 22,436 4,969
Rupiah
Valuta asing
ii. - - - -
Foreign exchange
Penyertaan modal
7 - - - -
Equity investment
Komitmen dan kontinjensi
8
Commitments and contingencies
Rupiah
a. 467,370 127,566 9 -
Rupiah
Valuta asing
b. - - - -
Foreign exchange
15,329,228 659,740 92,397 33,676
INFORMASI LAIN
III
OTHER INFORMATION
Total aset bank yang dijaminkan:
1
Total secured bank assets
Pada Bank Indonesia
a.
With Bank Indonesia
Pada pihak lain
b.
With other parties
Agunan yang diambil alih
2
Foreclosed assets
254 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 257
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
INDIVIDUAL
2025 2024
Dalam
Perhatian Kurang
Macet Jumlah Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus Lancar
Loss Total Current Doubtful Loss Total
Special Substandard
Mention
78,112 78,112 1,267,326 1,136,767 1,591 1,567 - 116,095 1,256,020
- - - - - - - - -
117,201 117,201 3,061,984 2,702,812 64,016 2,318 1,799 102,161 2,873,106
- - - - - - - - -
85,122 85,122 460,926 297,422 49,556 3,246 440 138,905 489,569
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
67,558 67,558 662,503 363,195 592 - - 55,378 419,165
- - - - - - - - -
497,973 497,973 16,613,014 13,699,023 394,496 29,092 16,927 540,108 14,679,646
- -
- -
742 8,230
PT Bank Jabar Banten Syariah 255
Page 258
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel Cadangan Kerugian Penurunan Nilai dan Penyisihan Penghapusan Aset
Table of Allowance for Impairment Losses and Asset Write-offs
(dalam jutaan rupiah / in millions IDR)
2024 2023
PPA Wajib Dibentuk PPA Wajib Dibentuk
Pos-Pos CKPN CKPN
No, Compulsory PPA Compulsory PPA
Items
Kolektif Umum Khusus Kolektif Umum Khusus
Individual Individual
Collective General Specific Collective General Specific
Penempatan pada bank lain
1 - 612 612 - - 256 256 -
Placements with other banks
Tagihan spot dan forward
2 - - - - - - -
Spot and forward bills
Surat berharga yang dimiliki
3 - 2,841 2,841 - - 5,865 5,865 -
Securities Owned
Tagihan akseptasi
4 - - - - - - -
Acceptance bills
Piutang murabahah
5 - 76,482 53,072 123,320 - 62,595 49,965 102,373
Murabahah receivables
Piutang istishna
6 - 866 866 - - 2 2 -
Istishna receivables
Piutang multijasa
7 - - - - - - -
Multijasa receivables
Piutang qardh
8 - 56 56 - - 96 96 -
Qardh receivables
Piutang sewa
9 - - - - - - - -
Lease receivables
Pembiayaan mudharabah
10 - 16,898 2,837 14,061 - 44,342 2,364 41,978
Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah
11 - 137,592 34,467 103,124 - 118,468 36,978 81,490
Musyarakah financing
Pembiayaan lainnya
12 - - - - - - - -
Other financing
Penyertaan
13 - - - - - - - -
Investments
Penyertaan modal sementara
14 - - - - - - - -
Temporary equity investments
Transaksi rekening
administratif
15 - - - - - - - -
Administrative account
transaction
Kemampuan Membayar Utang Ability to Pay Debts and Receivables
dan Kolektibilitas Piutang Collectibility
Kemampuan Membayar Utang Ability to Pay Debts
Perlindungan Hak Kreditur Creditor Rights Protection
Merujuk ketentuan internal nomor SK 030/SK/DIR-DPD/2025 Referring to internal provisions number SK 030/SK/DIR-
tentang Manual Produk Pembiayaan Yang Diterima, bank bjb DPD/2025 concerning the Manual for Accepted Financing
syariah berkewajiban untuk memberikan laporan secara berkala Products, bank bjb syariah must provide periodic reports to
256 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 259
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Kerja sama yang telah creditors in accordance with the agreed Cooperation Agreement
disepakati (periode bulanan, triwulan maupun tahunan). Saat ini (monthly, quarterly, or annual periods). Currently, bank bjb
bank bjb syariah telah memenuhi kewajiban pelaporan yang di syariah has fulfilled its reporting obligations, including:
antaranya adalah: - Underlying Asset Reports, which include collectability
- Laporan Underlying Asset yang digunakan meliputi movements, pre-payments, and the level of underlying asset
pergerakan kolektibilitas, pelunasan dipercepat, dan tingkat coverage that must be maintained.
coverage underlying asset yang harus dijaga. - Bank Financial Statements (quarterly and annually).
- Laporan Keuangan Bank (setiap triwulan dan tahunan). - Bank Legality Report (if any changes occur).
- Laporan Legalitas Bank (jika terdapat perubahan).
bank bjb syariah provides the information required by the
bank bjb syariah menyediakan informasi yang diperlukan creditor in accordance with the scope of the existing Cooperation
kreditur sesuai dengan ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama yang Agreement. In addition, the Bank also makes principal payments
ada. Selain itu, Bank melakukan pembayaran pokok dan bagi hasil and profit sharing in accordance with the agreements outlined
sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian in the cooperation agreement and/or the deed of agreement
kerja sama dan atau akta perjanjian Bank dengan kreditur. between the Bank and the creditor.
Kemampuan Membayar Hutang Jangka Pendek Ability to Pay Short-Term Debts
(Likuiditas) (Liquidity)
Kemampuan membayar utang jangka pendek bank bjb syariah The ability to pay short-term debts of bank bjb syariah is
ditunjukkan dengan rasio likuiditas yaitu sebagai berikut. indicated by the liquidity ratio as follows.
Tabel Rasio Likuiditas
Table of Liquidity Ratio
(dalam % / in %)
Uraian Kenaikan/(Penurunan)
2025 2024
Description Increase/ (Decrease)
Financing to Deposit Ratio (FDR) 92.35% 93.65% (1.30%)
Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) Syariah
2.50% 3.50% (1.00%)
Sharia Macroprudential Liquidity Buffer (PLM)
Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) Syariah
94.14% 94.15% (0.01%)
Sharia Macroprudential Intermediation Ratio (RIM)
Rasio likuiditas merupakan rasio yang menggambarkan The liquidity ratio is a measure that reflects the ability of bank
kemampuan bank bjb syariah dalam memenuhi kewajibannya bjb syariah to meet its obligations, especially its short-term
terutama kewajiban jangka pendeknya. Rasio Financing to Deposit obligations. The Financing to Deposit Ratio (FDR) is measured
Ratio (FDR) diukur dengan melakukan perbandingan antara jumlah by comparing the amount of financing provided to customers
pembiayaan yang diberikan terhadap jumlah simpanan nasabah against the amount of customer deposits to determine bank
untuk mengetahui kemampuan bank bjb syariah dalam membayar bjb syariah’s ability to repay obligations to customers who have
kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menyimpan deposited their funds. The FDR level is one of the indicators of
dananya. Tingkat FDR merupakan salah satu indikator kesehatan the soundness of bank bjb syariah in carrying out its operations.
bank bjb syariah dalam menjalankan operasinya.
Rasio FDR yang rendah mengindikasikan banyak dana yang A low FDR ratio indicates a significant amount of idle funds that
menganggur yang belum disalurkan dalam pembiayaan, namun have not been allocated to financing, but liquidity quality is good.
kualitas likuiditas baik. Sebaliknya, apabila rasio FDR tinggi Conversely, a high FDR ratio means that fund allocation in the
berarti penyaluran dana dalam bentuk kredit optimal, namun form of credit is optimal, but the bank’s liquidity capability is less
kemampuan likuiditas bank kurang baik. Semakin tinggi rasio ini satisfactory. The higher this ratio, the lower the bank's liquidity
semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank, berdasarkan capability. According to Bank Indonesia regulations, the safe upper
ketentuan Bank Indonesia batas atas FDR yang aman adalah 92% limit for FDR is 92% and the lower limit is 78%. bank bjb syariah's
dengan batas bawah di posisi 78%. Pada tahun 2025 rasio FDR 2025 FDR ratio decrease by 1.30% to 92.35%, from 93.65% in
bank bjb syariah menurun sebesar 1,30% menjadi 92,35% dari 2024. This indicates that bank bjb syariah's liquidity provision,
PT Bank Jabar Banten Syariah 257
Page 260
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
sebelumnya 93,65% pada tahun 2024. Hal ini mengindikasikan or third-party fund storage, is sound, as it remains within Bank
bahwa penyediaan likuiditas bank bjb syariah atau penyimpanan Indonesia regulations.
dana pihak ketiga bank bjb syariah baik karena masih berada di
bawah ketentuan Bank Indonesia.
Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah (PLM Syariah) Shariah Macroprudential Liquidity Buffer (PLM Syariah) is a
merupakan cadangan likuiditas minimum dalam Rupiah yang minimum liquidity reserve in Indonesian Rupiah that Shariah
wajib dipelihara oleh Bank Umum Syariah dalam bentuk surat Commercial Banks must maintain in the form of Rupiah
berharga dalam Rupiah yang dapat digunakan dalam operasi denominated securities that can be used in monetary operations
moneter, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar which amount is determined by Bank Indonesia as a certain
persentase tertentu dari DPK BUS dalam Rupiah. percentage of Shariah Commercial Banks’ Rupiah-denominated
Third Party Funds (TPF BUS).
Kebijakan PLM Syariah diharapkan mengatasi permasalahan Shariah Macroprudential Liquidity Buffer (PLM Syariah) policy
prosiklikalitas likuiditas serta menjadi instrumen is expected to address the issue of liquidity pro-cyclicality and
makroprudensial berbasis likuiditas yang berlaku untuk seluruh serve as a liquidity-based macroprudential instrument applicable
bank. PLM wajib dipenuhi oleh Bank Umum Syariah dimana bank to all banks. PLM must be fulfilled by Sharia Commercial Banks.
bjb syariah memiliki nilai untuk PLM tahun 2025 sebesar 2,50%. In 2025, bank bjb syariah's PLM value was 2.50%.
Rasio Intermediasi Makroprudensial Syariah (RIM Syariah) Shariah Macroprudential Intermediation Ratio (RIM Syariah) is
merupakan instrumen makroprudensial yang ditujukan pada a macroprudential instrument aimed at managing the banking
pengelolaan fungsi intermediasi perbankan agar sesuai dengan intermediation function to align with the capacity and target
kapasitas dan target pertumbuhan perekonomian serta tetap growth of the economy while maintaining the principle of
menjaga prinsip kehati-hatian. Untuk mendorong bank-bank prudence. To encourage banks to extend loan/financing to the
dalam penyaluran kredit/ pembiayaan kepada dunia usaha business sector for PEN while maintaining the financial system
dalam rangka PEN dengan tetap menjaga SSK, kebijakan Rasio stability (SSK), the Sharia Macroprudential Intermediation Ratio
Intermediasi Makroprudensial Syariah (RIMS) tetap pada (RIMS) policy remained at 84%-94%, with a disincentive, such
kisaran 84%-94% dengan disinsentif berupa kewajiban giro as a mandatory RIMS demand deposit requirement for banks
RIMS bagi bank-bank dengan RIMS yang tidak memenuhi batas with RIMS that did not satisfy the established lower limit. bank
bawah yang ditetapkan. Pada tahun 2025 RIM bank bjb syariah bjb syariah's 2025 RIM was 94.14%, which was within the policy
sebesar 94,14%, masih berada di kisaran angka kebijakan yang range required by Bank Indonesia.
dipersyaratkan oleh Bank Indonesia.
Kemampuan Membayar Hutang Jangka Panjang Ability to Pay Long-Term Debts
(Solvabilitas) (Solvability)
Kemampuan membayar utang jangka panjang bank bjb syariah The ability to pay long-term debts of bank bjb syariah is indicated
ditunjukkan dengan rasio solvabilitas yaitu sebagai berikut. by the solvability ratio as follows.
Tabel Rasio Solvabilitas
Table of Rasio Solvency Ratio
(dalam % / in %)
Uraian Kenaikan/(Penurunan)
2025 2024
Description Increase/ (Decrease)
Capital Adequacy Ratio (CAR) 20.01% 18.70% 1.31%
Debt to Equity Ratio (DER) 957.80% 896.59% 61.21%
Debt to Asset Ratio (DAR) 90.55% 89.97% 0.58%
Rasio solvabilitas merupakan rasio yang menilai kemampuan The solvency ratio assesses a company’s ability to pay its long
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau term obligations or other liabilities if the company is liquidated.
kewajiban-kewajiban lainnya apabila perusahaan dilikuidasi. This ratio is also related to financing decisions, where companies
258 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 261
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Rasio ini juga berhubungan dengan keputusan pendanaan dimana prefer debt financing over equity. To measure a company’s
perusahaan lebih memilih pembiayaan hutang dibandingkan solvency, it uses the Capital Adequacy Ratio (CAR), Debt to
modal sendiri. Untuk mengukur solvabilitas perusahaan Asset Ratio (DAR) and Debt to Equity Ratio (DER) to assess
menggunakan rasio CAR, DAR dan DER untuk menilai kecukupan capital adequacy which functions to accommodate the risk of
modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang loss that may be faced by bank bjb syariah. The Minimum Capital
mungkin dihadapi oleh bank bjb syariah. Kewajiban Penyediaan Adequacy Ratio (CAR) or KPMM is a ratio used to measure the
Modal Minimum (KPMM) atau CAR merupakan rasio untuk adequacy of capital to absorb potential losses that bank bjb
mengukur kecukupan modal yang berguna untuk menampung syariah may face. This ratio indicates the extent to which bank
kerugian yang kemungkinan dihadapi bank bjb syariah, rasio ini bjb syariah contains risks (credit, statements, securities, bills)
menunjukkan sejauh mana bank bjb syariah mengandung risiko that are funded by public funds.
(kredit, pernyataan, surat berharga, tagihan) yang ikut dibiayai
oleh dana masyarakat.
Berdasarkan profil risiko bank bjb syariah pada tanggal 31 Based on bank bjb syariah's risk profile as of December 31, 2025,
Desember 2025 CAR minimum ditetapkan sebesar 9,25% dari the minimum CAR (CAR) was set at 9.25% of the Risk-Based
ATMR untuk bank dengan profil risiko peringkat 2. Selama tahun Assets (RWA) for banks with a risk profile rating of 2. During
2025 Rasio CAR bank bjb syariah naik 1,31% menjadi 20.01% 2025, bank bjb syariah's CAR ratio increased by 1.31% to 20.01%
dari sebelumnya sebesar 18,70%. Kondisi ini menunjukkan from 18.70% previously. It indicated that bank bjb syariah could
bahwa bank bjb syariah mampu untuk membayar semua cover its obligations through its capital adequacy, particularly
kewajibannya melalui kecukupan modal yang dimiliki, khususnya in terms of financing, market, and operational risks. The Bank's
risiko pembiayaan, pasar dan operasional serta nilai KPMM Bank CAR (Capital Requirement) was higher than the Bank Indonesia's
lebih besar dari KPMM Insentif BI sebesar 14%. DER atau rasio Incentive CAR of 14%. The Liability-to-Equity Ratio (DER)
liabilitas terhadap ekuitas memperlihatkan kecukupan ekuitas demonstrated the adequacy of bank bjb syariah's equity to cover
bank bjb syariah untuk dapat menutupi kewajibannya, dalam its obligations. In this case, the 2025 DER increased by 61.21% to
hal ini DER pada tahun 2025 naik 61,21% menjadi 957,80% dari 957.80% from 896.59% in 2024. DAR or the liabilities to assets
tahun 2024 sebesar 896,59%. DAR atau rasio liabilitas terhadap ratio showed the adequacy of bank bjb syariah's assets to cover
aset memperlihatkan kecukupan aset bank bjb syariah untuk its liabilities, which the 2025 DAR increased by 0.58% to 90.55%
dapat menutupi kewajibannya, dalam hal ini DAR pada tahun from 2024 at 89.97%.
2025 naik 0,58% menjadi 90,55% dari tahun 2024 sebesar
89,97%.
Kemampuan Membayar Utang Dari Efek - Efek Ability to Pay Debts from Securities Issued
yang Diterbitkan
Kemampuan membayar Imbal Hasil juga dapat tercermin The ability to pay Returns can also be reflected based on the
berdasarkan peringkat dari efek-efek yang diterbitkan bank bjb ratings of securities issued by bank bjb syariah, namely sukuk.
syariah yaitu sukuk. Efek yang diterbitkan secara rutin dinilai Securities that are issued regularly are assessed by rating
oleh lembaga pemeringkatan guna mendukung kelayakan efek. agencies to support their feasibility. The quality of the securities
Kualitas efek sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan is largely determined by the issuing company’s ability to repay
penerbit efek dalam membayar efek nya pada saat jatuh tempo the securities at maturity and its ability to pay Returns during the
dan kemampuannya membayar Imbal Hasil selama jangka waktu term of issuance of those securities.
penerbitan efek tersebut.
Tabel Kemampuan Membayar Imbal Hasil dari Efek-Efek yang Diterbitkan
Table of Ability to Pay Returns on Issued Securities
Uraian Peringkat 2025
Descriptions Rating 2025
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 Seri A
idA(sy)
Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar I bank bjb syariah Year 2025 Series A
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 Seri B
idA(sy)
Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar I bank bjb syariah Year 2025 Series B
PT Bank Jabar Banten Syariah 259
Page 262
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel Arti Peringkat atas Instrumen Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025
Table of Rating Meanings for the Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Instrument I of bank bjb syariah Year 2025
Lembaga
Peringkat Arti Peringkat
Pemeringkat
Rating Meaning of Rating
Rating Agency
Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk
PT Pemeringkat Efek keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.
idA(sy)
Indonesia (PEFINDO) A Sharia financing instrument with an idA(sy) rating indicates that the issuer's ability to meet long-term
financial commitments in Sharia financing contracts compared to other Indonesian issuers is strong.
However, it may be more susceptible to adverse changes in circumstances and economic conditions
compared to instruments with higher ratings.
Kolektibilitas Piutang Accounts Receivable Collectibility
Fungsi utama bank bjb syariah sebagai lembaga intermediary The primary function of bank bjb syariah as an intermediary
atau lembaga yang menghimpun dana simpanan dari masyarakat institution is to gather savings from the public and then
kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada redistribute them in the form of credit to the public. Accounts
masyarakat. Kolektibilitas piutang merupakan kemampuan bank receivable collectibility refers to the bank’s ability to recover
dalam menarik kembali dana yang dipinjamkan kepada nasabah funds lent to The primary function of bank bjb syariah as an
kredit atau pembiayaan yang harus dikembalikan sewaktu- intermediary credit customers or financing that must be repaid
waktu kepada nasabah penyimpan dana. Untuk dapat melihat at any time to depositors. To assess the optimization of the bank’s
optimalisasi kinerja perusahaan bank dengan menggunakan performance using its productive assets, the Non-Performing
aset produktifnya yaitu dengan menggunakan Rasio Non- Financing (NPF) Ratio is utilized. NPF is one of the indicators
Performing Financing (NPF), NPF merupakan salah satu indikator of banking asset soundness, providing information on the
kesehatan aset perbankan untuk memberikan informasi soundness of the credit or financing provided by the company
kesehatan penyaluran kredit atau pembiayaan yang diberikan to its customers. The NPF ratio consists of gross NPF and net
oleh perusahaan kepada para nasabahnya. Rasio NPF terdiri NPF. Gross NPF compares the amount of financing classified as
atas NPF gross dan NPF nett. NPF gross membandingkan jumlah doubtful, questionable, and non-performing against the total
pembiayaan yang berstatus kurang lancar, diragukan dan macet amount of disbursed financing without deducting the Financing
terhadap jumlah pembiayaan yang disalurkan tanpa mengurangi Risk Reserves. Meanwhile, net NPF compares the amount of
CKPN pembiayaan. Sedangkan NPF nett membandingkan doubtful, questionable, and non performing financing against the
pembiayaan yang berstatus kurang lancar, diragukan dan total amount of disbursed financing, deducting the CKPN costs.
macet terhadap jumlah pembiayaan yang disalurkan dengan
mengurangi CKPN pembiayaan.
Tabel Kolektibilitas Piutang
Table of Accounts Receivable Collectibility
(dalam % / in %)
Uraian Kenaikan/ (Penurunan)
2025 2024
Description Increase/ (Decrease)
NPF Gross 3.77% 3.65% 0.12%
NPF Nett 1.99% 1.86% 0.13%
Nilai NPF gross dan NPF nett bank bjb syariah pada tahun 2025 In 2025, bank bjb syariah's gross NPF and net NPF ratios stood
sebesar 3,77% dan 1,99%. Nilai tersebut dapat memberikan at 3.77% and 1.99%, respectively. These figures indicate that the
gambaran bahwa kondisi penyaluran kredit atau pembiayaan Bank’s lending or financing distribution to its customers remains
kepada nasabahnya berada dalam kondisi sehat dan membuktikan in a sound condition and demonstrate that the management of
bahwa manajemen bank bjb syariah sangat menerapkan prinsip bank bjb syariah consistently applies the prudential principle in
kehati-hatian dalam setiap persetujuan pembiayaan yang every financing approval granted.
diberikan.
260 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 263
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Tabel Kredit yang Diberikan Berdasarkan Kolektibilitas
Table of Financing Granted Based on Collectibility
(dalam jutaan Rupiah / in millions IDR)
Uraian Kenaikan/ (Penurunan)
2025 2024
Description Increase/ (Decrease)
Lancar - Kolektibilitas I
10,019,970 9,169,163 850,807
Current - Collectibility I
Dalam Perhatian Khusus – Kolektibilitas II
432,965 278,479 154,486
Special Attention - Collectibility II
Kurang Lancar - Kolektibilitas III
63,747 20,738 43,009
Substandard - Collectibility III
Meragukan - Kolektibilitas IV
24,682 12,946 11,736
Doubtful - Collectibility IV
Macet - Kolektibilitas V
316,280 318,752 (2,472)
Loss - Collectibility V
Total Pembiayaan Yang Diberikan Gross
10,857,644 9,800,078 1,057,566
Total Gross Financing Granted
Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
(231,894) (225,503) (6,391)
Total Provision for Impairment Loss
Total Pembiayaan yang Diberikan
10,625,750 9,574,575 1,051,175
Total Financing Granted
NPF Gross (%)* 3.77% 3.65% 0.12%
NPF Nett (%) )* 1.99% 1.86% 0.13%
*) Non Bank
Total penyaluran pembiayaan bank bjb syariah pada tahun Total financing disbursed by bank bjb syariah in 2025 amounted
2025 sebesar Rp10,86 triliun dengan nilai cadangan kerugian to IDR10.86 trillion. With an allowance for impairment losses
penurunan nilai sebesar Rp231,89 miliar maka didapatkan nilai of IDR231.89 billion, the net financing outstanding reached
bersih penyaluran pembiayaan sebesar Rp10,63 triliun. Dari IDR10.63 trillion. Several financing accounts previously classified
beberapa nilai kolektibilitas yang tinggi pada tahun 2025 berhasil under higher collectibility categories in 2025 were successfully
untuk kembali menjadi pembiayaan lancar pada tahun 2025. improved and returned to current status during the year.
Struktur Permodalan Capital Structure
Kebijakan dan Dasar Pemilihan Kebijakan Policy and Basis for Choosing Capital
Manajemen atas Struktur Modal Structure Management
bank bjb syariah senantiasa mengelola permodalan untuk bank bjb syariah consistently manages its capital to safeguard its
melindungi kemampuannya dalam mempertahankan ability to sustain its business operations, ensuring that the bank
kelangsungan usaha, agar bank bjb syariah dapat memberikan can provide returns to its shareholders as well as benefits to its
imbal hasil bagi Pemegang Saham maupun memberikan manfaat stakeholders. In an effort to strengthen its capitalization, bank
bagi stakeholders. Dalam upaya penguatan permodalan, bank bjb syariah has developed a strategy for capital enhancement.
bjb syariah telah menyusun strategi peningkatan permodalan. The formulation of the company’s capital strategy is routinely
Penyusunan strategi permodalan perusahaan didiskusikan discussed by bank bjb syariah’s management, supported by
secara rutin oleh manajemen bank bjb syariah, dengan didukung analytical data and reviews of the latest economic developments.
data analisis maupun tinjauan perkembangan ekonomi terkini. The capital plan is prepared by the Board of Directors as part of
Rencana permodalan tersebut disusun oleh Direksi sebagai the bjb syariah bank business plan, and is reviewed and approved
bagian dari rencana bisnis bank bjb syariah, serta di-review dan by the Board of Commissioners.
disetujui oleh Dewan Komisaris.
PT Bank Jabar Banten Syariah 261
Page 264
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank Management Discussion and Analysis of Bank Performance Beberapa perkembangan peraturan yang signifikan Several significant regulatory developments that will affect mempengaruhi kondisi operasional dan bisnis bank bjb syariah the future operational and business conditions of bank bjb ke depan antara lain tercermin dari terbitnya POJK Nomor syariah are reflected in the issuance of OJK Regulation Number 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang mengelompokkan 12/POJK.03/2021 concerning Commercial Banks, which bank menjadi 4 kategori Kelompok Bank Umum Berdasarkan categorizes banks into four groups (KBMI 1–4) based on their Modal Inti (KBMI) yaitu KBMI 1 – 4 berdasarkan jumlah modal core capital. Over time, the core capital of bank bjb syariah has inti bank. Dalam perkembangannya, modal inti bank bjb syariah remained below IDR6 trillion, placing it in the KBMI I category. syariah berada dibawah Rp6 triliun yang termasuk ke dalam As of 31 December 2025, bank bjb syariah’s core capital reached kategori KBMI I. Per 31 Desember 2025, modal inti bank bjb IDR1.41 trillion, placing the Bank within the KBMI I category. syariah mencapai Rp1,41 triliun yang menjadikan bank bjb syariah termasuk ke dalam kategori KBMI I. Komponen permodalan bank didominasi oleh komponen The bank’s capital structure is dominated by permanent capital permodalan yang bersifat permanen, dimana komponen modal components, with core capital being the largest component in the inti merupakan komponen terbesar dalam struktur permodalan structure. As of 31 December 2025, bank bjb syariah’s individual bank. Pada posisi 31 Desember 2025, rasio modal inti bank bjb Core Equity Tier 1 (CET1) ratio to total Risk-Weighted Assets syariah secara individual terhadap total ATMR bank bjb syariah (RWA) was recorded at 16.23%. It was significantly exceeding mencapai sebesar 16,23% (Rasio CET1). Rasio tersebut berada the minimum regulatory threshold of 6% set by Bank Indonesia, di atas ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dengan thereby reflecting the Bank’s strong capital adequacy position. batasan minimum yaitu 6%. Sebagai salah satu pengungkapan Basel II Pilar III, Bank Indonesia As one of the Basel II Pillar III disclosures, Bank Indonesia has telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan issued Financial Services Authority Circular Letter No. 12/ Nomor 12/SEOJK.03/2015 perihal Kewajiban Penyediaan SEOJK.03/2015 concerning the Obligation to Provide Minimum Modal Minimum sesuai Profil Risiko bagi Bank Umum Syariah. Capital according to Risk Profile for Sharia Commercial Banks. In Sehubungan hal tersebut, bank telah mengembangkan dan this regard, Bank has developed and implemented a methodology menerapkan metodologi untuk penerapan Internal Capital for the Internal Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP), Adequacy Assessment Process (ICAAP) dimana metodologi which has been discussed and approved by the Board of tersebut telah dibahas dan disetujui Direksi. Laporan rasio Directors. Reports on the adequacy ratio of minimum capital kecukupan penyediaan modal minimum sesuai Profil Risiko provision according to Risk Profile are periodically reported to dilaporkan secara berkala kepada Direksi dan Dewan Komisaris the Board of Directors and the Board of Commissioners as a form sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Surat of compliance with the Financial Services Authority Circular Edaran Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Letter. Pengukuran internal yang dilakukan bank telah memperhitungkan Pengukuran internal yang dilakukan bank telah memperhitungkan Pilar I dan Pilar II yaitu rasio kecukupan modal bank minimum Pilar I dan Pilar II yaitu rasio kecukupan modal bank minimum sesuai profil risiko baik secara individual di Desember 2025 sesuai profil risiko baik secara individual di Desember 2025 sebesar 9,25% dimana hasil pengukuran profil risiko bank pada sebesar 9,25% dimana hasil pengukuran profil risiko bank pada periode tersebut secara komposit berada pada level peringkat periode tersebut secara komposit berada pada level peringkat Low to Moderate berdasarkan perhitungan self assessment. Pada Low to Moderate berdasarkan perhitungan self assessment. Pada posisi bulan Desember 2025, rasio kecukupan modal Bank posisi bulan Desember 2025, rasio kecukupan modal Bank atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) secara atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) secara individual mencapai 20,01% sehingga rasio kecukupan modal individual mencapai 20,01% sehingga rasio kecukupan modal Bank tersebut berada di atas ketentuan rasio kecukupan modal Bank tersebut berada di atas ketentuan rasio kecukupan modal bank minimum sesuai profil risiko Bank. Adapun besaran Total bank minimum sesuai profil risiko Bank. The Bank’s total capital Modal Bank adalah sebesar Rp1,72 triliun dan Total besaran amounted to IDR1.72 trillion, with total Risk-Weighted Assets ATMR Bank adalah sebesar Rp8,64 triliun. (RWA) recorded at IDR8.64 trillion. Dalam rangka menjawab tantangan bisnis di era pasar bebas di In order respond to business challenges in the era of the free kemudian hari dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, market in the future and to meet the needs of the public, bank bjb bank bjb syariah selalu melakukan perbaikan dan pengembangan syariah continuously makes improvements and developments baik dari segi produk dan jasa serta peningkatan infrastruktur both in terms of products and services as well as enhancing the 262 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 265
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
manajemen risiko bank bjb syariah melalui analisis yang risk management infrastructure of bank bjb syariah through
komprehensif disertai dengan riset yang memadai sehingga comprehensive analysis accompanied by adequate research so
dapat menjaga agar aktivitas bisnis dan operasional bank bjb as to ensure that the business and operational activities of bank
syariah tetap prudent dan berada dalam batas toleransi risiko bjb syariah remain prudent and within the risk tolerance limits of
bank bjb syariah. Selain itu pula, monitoring risk appetite dan bank bjb syariah. In addition, monitoring of risk appetite and risk
risk tolerance sering dilakukan dan dievaluasi agar kecukupan tolerance is frequently carried out and evaluated to ensure that
permodalan yang dimiliki bank masih memadai dan mampu the bank’s capital adequacy remains sufficient and capable of
meng-cover kerugian ataupun potensi risiko kerugian yang timbul covering losses or potential loss risks arising from the operational
dari aktivitas operasional bank bjb syariah. activities of bank bjb syariah.
Rincian Struktur Modal Details of Capital Structure
Informasi mengenai rincian struktur permodalan bank bjb Regarding the details of the capital structure of bank bjb syariah
syariah adalah sebagai berikut. is as follows.
Tabel Laporan Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)
Minimum Capital Adequacy Requirement (KPMM) Calculation Report Table
(dalam jutaan Rupiah / in millions IDR)
Komponen Modal 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Capital Component December 31, 2025 December 31, 2024
MODAL INTI (Tier 1)
1
CORE CAPITAL (TIER 1)
Modal Inti Utama (CET 1)
1.1.
Main Core Capital (CET 1)
Modal Disetor (saham biasa)
1.1.1 1,845,890 1,845,890
Paid-up Capital (ordinary shares)
Modal Dasar
1.1.1.1 3,000,000 3,000,000
Authorized Capital
Modal yang belum disetor
1.1.1.2 (1,154,110) (1,154,110)
Unpaid Capital
Saham biasa yang dibeli kembali (treasury stock)
1.1.1.3 - -
Repurchased Shares (treasury stock)
Cadangan Tambahan Modal (Disclosed Reserves)
1.1.2
Repurchased Shares (treasury stock)
Faktor Penambah Cadangan Tambahan Modal
1.1.2.1
Factors Increasing Additional Capital Reserves
Agio Saham biasa
1.1.2.1.1 - -
Common Stock Agio
Modal sumbangan
1.1.2.1.2 - -
Donated Capital
Cadangan umum
1.1.2.1.3 34,225 34,225
General Reserves
Laba tahun-tahun lalu setelah diperhitungkan
1.1.2.1.4 pajak (511,752) (572,026)
Profit from Previous Years After Tax
Laba tahun berjalan setelah diperhitungkan
1.1.2.1.5 pajak (paling tinggi 100 % ) 58,100 60,274
Profit for the year after tax (maximum 100%)
PT Bank Jabar Banten Syariah 263
Page 266
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Komponen Modal 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Capital Component December 31, 2025 December 31, 2024
Selisih lebih penjabaran laporan keuangan
1.1.2.1.6 - -
Excess of Financial Statement Disclosure
Dana setoran modal
1.1.2.1.7 - -
Capital Deposit Fund
Waran yang diterbitkan berbasis saham biasa
1.1.2.1.8 (paling tinggi 50%) - -
Shares Issued Based Warrants (up to 50%)
Opsi saham yang diterbitkan berbasis saham
1.1.2.1.9 biasa (paling tinggi 50%) - -
Shares Issued Based Stock Options (up to 50%)
Pendapatan komprehensif lainnya: potensi
1.1.2.1.10 keuntungan 38,066 36,091
Other comprehensive income: potential gains
Saldo surplus revaluasi aset tetap
1.1.2.1.11 65,352 62,972
Surplus from Revaluation of Fixed Assets
Selisih kurang antara PPA dan cadangan
kerugian penurunan nilai atas aset produktif
1.1.2.1.12 (99,911) (47,730)
Excess deficiency between PPA and provision
for impairment losses on productive assets
Penyisihan Penghapusan Aset (PPA) atas aset
non produktif yang wajib dihitung
1.1.2.1.13 (742) (8,230)
Provision for Asset Write-off (PPA) for non-
productive assets that must be calculated
Selisih kurang jumlah penyesuaian nilai wajar
dari instrumen keuangan dalam trading book
1.1.2.1.14 Deficiency in the fair value adjustment - -
amount of financial instruments in the trading
book
Faktor Pengurang Cadangan Tambahan Modal
1.1.2.1
Factors Reducing Additional Capital Reserves
Disagio saham biasa
1.1.2.2.1 - -
Share Discount
Rugi tahun-tahun lalu
1.1.2.2.2 - -
Previous Years’ Loss
Rugi tahun berjalan
1.1.2.2.3 - -
Loss for the Year
Selisih kurang penjabaran laporan keuangan
1.1.2.2.4 Deficiency in the financial statement - -
disclosure
Pendapatan komprehensif lainnya: potensi
kerugian
1.1.2.2.5 - -
Other comprehensive income: potential
losses
Selisih kurang antara PPA atas aset produktif
dan ckpn aset produktif
1.1.2.2.6 - -
Deficiency between PPA for productive
assets and CKPN for productive assets
Selisih kurang jumlah penyesuaian nilai wajar
dari instrumen keuangan dalam trading book
1.1.2.2.7 Deficiency in the fair value adjustment - -
amount of financial instruments in the trading
book
PPA atas aset non produktif yang wajib dihitung
1.1.2.2.8 PPA for non-productive assets that must be - -
calculated
264 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 267
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Komponen Modal 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Capital Component December 31, 2025 December 31, 2024
Minority Interest dari CET 1 yang diterbitkan perusahaan anak
(khusus untuk konsolidasi)
1.1.3 - -
Minority interest in CET 1 issued by subsidiary companies
(specifically for consolidation)
Faktor pengurang Modal Inti Utama (CET 1)
1.1.4
The factors reducing Common Equity Tier 1 (CET 1) capital
Perhitungan aset pajak tangguhan (deferred tax)
1.1.4.1 (9,114) (2,226)
The factors reducing Common Equity Tier 1 (CET 1) capital
1.1.4.2 Goodwill - -
Aset tidak berwujud lainnya
1.1.4.3
Other intangible assets
1.1.4.3.1 Copyright - -
Hak paten
1.1.4.3.2 - -
Patent rights
Hak milik intelektual lainnya (termasuk
aplikasi perangkat lunak (software))
1.1.4.3.3 (24,004) (20,764)
Other intellectual property rights (including
software applications)
Lainnya
1.1.4.3.4 - -
Others
Penyertaan
1.1.4.4 - -
Equity Investment
Kekurangan modal pada perusahaan anak yang berupa
perusahaan asuransi (khusus untuk konsolidasi)
1.1.4.5 - -
Deficiency in capital of subsidiary company in the form of
insurance company (specifically for consolidation)
Eksposur sekuritisasi
1.1.4.6 - -
Securitization exposure
Investasi pada instrumen AT 1 bank lain (dalam hal jumlah
AT 1 tidak cukup)
1.1.4.7 - -
Investment in AT 1 instruments of other banks (in case the
amount of AT 1 is insufficient)
Investasi pada instrumen Tier 2 bank lain (dalam hal jumlah
AT 1 dan Tier 2 tidak cukup)
1.1.4.8 - -
Investment in Tier 2 instruments of other banks (in case
the amount of AT 1 and Tier 2 is insufficient)
Total Modal Inti Utama (CET 1)
1,396,110 1,388,477
Total Common Equity Tier 1 (CET 1)
Modal Inti Tambahan (CET 1)
1.2.
Additional Common Equity Tier 1 (CET 1)
Saham preferen (non cumulative) setelah dikurangi pembelian kembali
1.2.1 - -
Non-cumulative preference shares after deduction for repurchases
Surat berharga subordinasi (perpetual non cumulative) setelah
dikurangi pembelian kembali
1.2.2 - -
Subordinated debt securities (perpetual non-cumulative) after
deducting repurchases
Pinjaman subordinasi (perpetual non cumulative) setelah dikurangi
pembelian kembali
1.2.3 - -
Subordinated loans (perpetual non-cumulative) after deducting
repurchases
Agio dari instrumen modal inti tambahan
1.2.4 - -
Premium stock from additional common equity instruments
PT Bank Jabar Banten Syariah 265
Page 268
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Komponen Modal 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Capital Component December 31, 2025 December 31, 2024
Disagio dari instrumen modal inti tambahan
1.2.5 - -
Discount on additional core equity instruments
Penerbitan instrumen modal inti tambahan oleh perusahaan anak
yang dibeli oleh pihak lain (khusus untuk konsolidasi)
1.2.6 - -
Issuance of additional core equity instruments by subsidiary
company purchased by others (specifically for consolidation)
Faktor pengurang Modal Inti Tambahan (AT1)
1.2.7
Factors reducing Additional Tier 1 (AT1)
Investasi pada instrumen AT 1 bank lain:
1.2.7.1.
Investment in AT1 instruments of other banks:
Saham preferen (non cumulative)
1.2.7.1.1 - -
Non-cumulative preference shares
Surat berharga subordinasi (perpetual non
cumulative)
1.2.7.1.2 - -
Perpetual non-cumulative subordinated
securities
Pinjaman subordinasi (perpetual non
cumulative)
1.2.7.1.3 - -
Perpetual non-cumulative subordinated
securities
Investasi pada instrumen Tier 2 bank lain
(dalam hal jumlah Tier 2 tidak cukup)
1.2.7.2. - -
Investment in Tier 2 instruments of other banks
(in case the amount of Tier 2 is insufficient
Total Modal Inti Tambahan (AT 1)
- -
Total Additional Tier 1 (AT1)
Total Modal Inti (1.1 + 1.2.)
1,396,110 1,388,477
Total Core Capital (1.1 + 1.2.)
Modal Pelengkap (Tier 2)
2
Supplementary Capital (Tier 2)
Saham preferen (cumulative) setelah dikurangi pembelian kembali
2.1. - -
Cumulative preference shares after deducting repurchases
Surat berharga subordinasi (perpetual cumulative. non perpetual) setelah
2.2. dikurangi pembelian kembali 276,000 -
Perpetual cumulative subordinated securities after deducting repurchases
Pinjaman subordinasi (perpetual cumulative. non perpetual) setelah dikurangi
2.3. pembelian kembali - -
Perpetual cumulative subordinated loans after deducting repurchases
2.4. Mandatory convertible bond - -
Agio dari instrumen modal pelengkap
2.5. - -
Premium stock from supplementary capital instruments
Disagio dari instrumen modal pelengkap
2.6. - -
Discount on supplementary capital instruments
Cadangan umum PPA yang wajib dibentuk atas aset produktif (paling tinggi
1.25% ATMR untuk risiko kredit)
2.7. General reserve for Expected Credit Losses (ECL) to be formed against 49,763 53,781
productive assets (up to 1.25% of Total Assets at Risk Measure (ATMR) for
credit risk
Cadangan tujuan
2.8. - -
Targeted reserve
Penerbitan instrumen modal pelengkap oleh perusahaan anak yang dibeli oleh
pihak lain (khusus untuk konsolidasi)
2.9. - -
Issuance of supplementary capital instruments by subsidiary company
purchased by others (specifically for consolidation)
266 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 269
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Komponen Modal 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Capital Component December 31, 2025 December 31, 2024
Instrumen modal pelengkap (Tier 2) lainnya
2.10. - -
Other supplementary capital instruments (Tier 2)
Amortisasi berdasarkan jangka waktu tersisa
2.11. - -
Amortization based on remaining term
Sinking fund yang dibentuk untuk melunasi instrumen modal pelengkap
2.12. - -
Sinking fund established to redeem supplementary capital instruments
Faktor pengurang modal pelengkap (Tier 2) berupa investasi pada instrumen
Tier 2 bank lain
2.13.
Reduction factor of supplementary capital (Tier 2) in the form of investment in
Tier 2 instruments of other banks
Saham preferen (cumulative)
2.13.1 - -
Cumulative preference shares
Surat berharga subordinasi (perpetual cumulative. non perpetual)
2.13.2 - -
Perpetual cumulative subordinated securities
Pinjaman Subordinasi (perpetual cumulative. non perpetual)
2.13.3 - -
Perpetual cumulative subordinated loans
2.13.4 Mandatory convertible bond - -
Total Modal Pelengkap (2.1. sampai dengan 2.13.)
325,763 53,781
Total Supplementary Capital (2.1. through 2.13.)
Total Modal (1 + 2)
3 1,721,873 1,442,258
Total Capital (1 + 2)
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)
4
Risk-Weighted Assets (RWA)
ATMR untuk Risiko Kredit
4.1. 7,423,161 6,636,738
RWA for Loan Risk
Selisih lebih cadangan umum PPA atas aset produktif yang menjadi pengurang
ATMR Risiko Kredit
4.2. - -
Difference in excess of general reserve for Expected Credit Losses (ECL)
against productive assets, which reduces RWA for Loan Risk
ATMR untuk Risiko Pasar
4.3. - -
RWA for Market Risk
ATMR untuk Risiko Operasional
4.4. 1,181,784 1,077,081
RWA for Operational Risk
Total ATMR (4.1. s.d. 4.4.)
8,604,944 7,713,819
Total of RWA (4.1. s.d. 4.4.)
Rasio KPMM (Aktual)
5
CAR (Actual)
Rasio CET1
5.1. 16.22% 18.00%
CET1 Ratio
Rasio AT 1
5.2. - -
AT 1 Ratio
Rasio Tier 1 (5.1 + 5.2)
5.3. 16.22% 18.00%
Tier Ratio 1 (5.1 + 5.2)
Rasio Tier 2 (paling tinggi sama dengan Tier 1)
5.4. 3.79% 0.70%
Tier Ratio 2 (the highest is equal to Tier 1)
Rasio total (5.3 + 5.4)
5.5. 20.01% 18.70%
Total of ratio (5.3 + 5.4)
PT Bank Jabar Banten Syariah 267
Page 270
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Komponen Modal 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Capital Component December 31, 2025 December 31, 2024
Kekurangan CET1 untuk memenuhi paling rendah 4,5%
6 - -
Deficiency In Cet1 to Meet the Minimum 4.5% Requirement
Kekurangan Tier 1 untuk memenuhi paling rendah 6%
7 - -
Deficiency In Tier 1 to Meet the Minimum 6% Requirement
Rasio KPMM sesuai profil risiko
8 9.25% 10.28%
CAR According to Risk Profile
Alokasi pemenuhan KPMM sesuai profil risiko
9
Allocation of Meeting KPMM According to Risk Profile
Rasio CET1 (paling rendah 4,5%)
9.1. 4.50% 4.50%
CET 1 ratio (the lowest is 4.5%)
Rasio AT 1 yang dialokasikan
9.2. 0.00% 0.00%
The allocated AT 1 Ratio
Tambahan CET 1 yang dialokasikan untuk memenuhi paling rendah 6 % dari
9.3. Tier 1 (jika 9,2 < 1,5%) 1.50% 1.50%
Additional CET 1 allocated to meet the minimum 6% of Tier 1 (if 9.2 < 1.5%)
Rasio Tier 2 yang dialokasikan
9.4. 3.25% 0.70%
The allocated Tier 2 Ratio
Tambahan Rasio CET1 yang dialokasikan untuk memenuhi KPMM Profil Risiko
(jika 8 > 9,1 + 9,2 + 9,3 + 9,4)
9.5. 0.00% 3.58%
Additional CET1 ratio allocated to meet KPMM Risk Profile (if 8 > 9.1 + 9.2 +
9.3 + 9.4)
Pemenuhan rasio KPMM Profil risiko
9.6. 9.25% 10.28%
Fulfillment of CAR Risk Profile ratio
Kekurangan modal untuk pemenuhan KPMM profil Risiko (8 - 9.6)
10 0.00% 0.00%
Capital Shortfall for Meeting KPMM Risk Profile (8 - 9.6)
CET 1 yang tersedia untuk pemenuhan buffer
11 10.22% 8.42%
Available Cet 1 for Buffer Compliance
Jumlah buffer yang wajib dibentuk
12
The Required Amount Of Buffer To Be Formed
12.1. Capital Conservation Buffer - -
12.2. Countercyclical Buffer 0.00% 0.00%
12.3. Capital Surcharge untuk D-SIB - -
12.4. Total Buffer 0.00% 0.00%
Kelebihan atau kekurangan CET 1 untuk pemenuhan Buffer
13 10.23% 8.42%
Excess or Deficiency of Cet 1 for Buffer Compliance
Rasio KPMM (%)
20.01% 18.70%
CAR Ratio (%)
Ikatan Material Investasi Barang Modal Capital Goods Investment Material Bonds
Pada tahun 2025 dan 2024 bank bjb syariah tidak memiliki ikatan In 2025 and 2024, bank bjb syariah did not have any material
material terkait investasi barang modal yang dilakukan. Sehingga commitment related to capital asset investments. Accordingly,
tidak terdapat informasi tujuan dari ikatan, sumber dana yang there is no information to disclose regarding the purpose of such
diharapkan untuk memenuhi ikatan, mata uang yang menjadi commitments, the expected sources of funding to fulfill them,
denominasi dan langkah yang direncanakan untuk melindungi the currency denomination involved, or the planned measures to
risiko dari posisi mata uang asing yang terkait. mitigate the associated foreign exchange exposure.
268 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 271
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Investasi Barang Modal Capital Expenditure Investment
Investasi berupa barang modal (capital expenditure) merupakan Investment in the form of capital goods (capital expenditure) is an
aktivitas pengeluaran dana yang digunakan membeli sejumlah expenditure activity used to purchase a number of fixed assets or
aset tetap atau untuk menambah nilai aset tetap yang diharapkan to add value to fixed assets that are expected to provide benefits
dapat memberikan nilai manfaat di masa depan. in the future.
Jenis dan Nilai Investasi Barang Modal Types and Value of Capital Expenditure
Investments
Jenis dan nilai investasi barang modal yang yang dilakukan oleh The types and value of capital expenditure investments carried
bank bjb syariah disajikan sebagai berikut. out by bank bjb syariah are presented as follows.
Tabel Investasi Barang Modal
Table of Capital Expenditure Investment
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Jenis Investasi Barang Modal Penambahan Tahun 2025 Penambahan Tahun 2024 Kenaikan/Penurunan
Types of Capital Expenditure Investment Addition 2025 Addition 2024 Increase/ Decrease
Tanah dan Bangunan
7,537 - -
Lands and Properties
Kendaraan
1,555 760 794
Vehicles
Software 14,331 5,032 9,300
Lain - Lain
16,598 28,514 (11,917)
Others
Jumlah
40,020 34,306 5,714
Total
Jumlah penambahan nilai investasi barang modal tahun 2025 The total addition to capital expenditure investment in 2025
sebesar Rp40,02 miliar, mengalami pertumbuhan Rp5,71 miliar amounted to IDR40.02 billion, representing an increase of
dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp34,31 miliar. IDR5.71 billion compared to the previous year of IDR34.31
Investasi barang modal mengalami kenaikan di tahun 2025 billion. Capital expenditure investment increased in 2025,
adalah jenis investasi kendaraan dan software. particularly in vehicle and software investment categories.
Tujuan Investasi Barang Modal The Purpose of Capital Expenditure
Investments
Tujuan dilakukannya investasi barang modal bank bjb syariah The purpose of conducting capital expenditure investments
adalah untuk memperluas jaringan kantor yang diharapkan dapat by bank bjb syariah is to expand the network of branches, with
menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan manfaat yang the expectation of reaching a wider community and providing
lebih besar kepada masyarakat setempat serta dapat memberikan greater benefits to the local population, as well as adding value to
nilai tambah bagi bank bjb syariah di masa yang akan datang. bank bjb syariah in the future.
Informasi dan Fakta Material Setelah Information and Material Facts After
Tanggal Laporan Akuntan Accountan Report’s Date
Sampai dengan akhir Laporan Tahunan ini disusun tidak terdapat Up to the date of completion of this Annual Report, there have
uraian kejadian penting setelah tanggal laporan akuntan been no significant events occurring subsequent to the reporting
termasuk dampaknya terhadap kinerja dan risiko usaha di masa date that require disclosure, including those that may have an
mendatang. impact on the Bank’s future performance and business risks.
PT Bank Jabar Banten Syariah 269
Page 272
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank Management Discussion and Analysis of Bank Performance Prospek Usaha dan Strategi Ke Depan Business Prospect and Future Strategies Prospek Usaha Business Prospects Memasuki periode 2026–2028, perekonomian global Entering the 2026–2028 period, the global economy is projected diproyeksikan menghadapi fase pelonggaran kebijakan moneter to enter a phase of monetary policy easing following the peak of setelah puncak kenaikan suku bunga, dengan suku bunga acuan interest rate hikes, with the United States benchmark interest Amerika Serikat (Fed Funds Rate) diperkirakan menurun secara rate (Fed Funds Rate) expected to gradually decline toward bertahap menuju level normal. Menurut proyeksi lembaga a normal level. According to projections by international internasional seperti IMF, pertumbuhan Produk Domestik Bruto institutions such as the International Monetary Fund (IMF), (PDB) global diperkirakan mencapai sekitar 3,3% pada tahun global Gross Domestic Product (GDP) growth is estimated to 2026, menunjukkan momentum pertumbuhan yang relatif stabil reach approximately 3.3% in 2026, reflecting relatively stable meskipun tekanan global masih ada. Inflasi di negara-negara maju, growth momentum despite ongoing global pressures. Inflation termasuk Amerika Serikat dan Eropa, diharapkan mendekati in advanced economies, including the United States and Europe, target bank sentral, sementara harga komoditas diperkirakan is expected to approach central bank targets, while commodity tetap volatil akibat transisi energi dan ketegangan geopolitik. prices are projected to remain volatile due to the energy Risiko geopolitik global mulai dari ketegangan antara Amerika transition and geopolitical tensions. Global geopolitical risks, Serikat dan Tiongkok hingga konflik di Timur Tengah dan Eropa ranging from tensions between the United States and China to Timur diproyeksikan tetap tinggi hingga 2028, menjadi faktor tail- conflicts in the Middle East and Eastern Europe, are projected to risk yang membayangi pasar keuangan internasional. Meskipun remain elevated through 2028, posing tail risks to international demikian, ketahanan ekonomi dunia menunjukkan sinyal financial markets. Nevertheless, global economic resilience stabilitas yang lebih baik dibanding beberapa tahun sebelumnya, shows stronger signs of stability compared to previous years, memberikan dasar bagi aliran modal dan perdagangan global providing a foundation for relatively well-managed global capital yang relatif terkendali. flows and trade. Di tingkat nasional, Indonesia diperkirakan mampu tumbuh At the national level, Indonesia is projected to achieve strong and kuat dan stabil meskipun di tengah ketidakpastian global. stable growth amid global uncertainty. GDP growth is estimated Pertumbuhan PDB diproyeksikan mencapai 4,9%–5,7% pada to range between 4.9%–5.7% in 2026, supported by four main 2026, ditopang oleh empat pilar utama yaitu konsumsi domestik pillars: robust domestic consumption, accelerated investment and yang massif, akselerasi investasi dan hilirisasi, stabilitas moneter downstream industrialization, maintained monetary stability, and yang terjaga, serta kebijakan fiskal yang terarah. Stabilitas politik well-targeted fiscal policy. Political stability following the leadership pasca-transisi kepemimpinan dan reformasi struktural semakin transition and ongoing structural reforms further strengthen the memperkuat fondasi ekonomi nasional, menciptakan ruang bagi national economic foundation, creating room for the banking sector sektor perbankan untuk tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan. to grow in a more prudent and sustainable manner. Lingkungan makro ekonomi yang lebih kondusif ini berdampak This more conducive macroeconomic environment has a positive positif bagi industri perbankan. Stabilnya Rupiah dan masuknya impact on the banking industry. A stable Rupiah and capital arus modal memberikan Bank Indonesia ruang untuk menurunkan inflows provide Bank Indonesia with room to lower the BI Rate, BI Rate, sehingga bank-bank domestik dapat menurunkan biaya enabling domestic banks to reduce their Cost of Funds (CoF) dana (CoF) dan menawarkan margin pembiayaan yang lebih and offer more competitive financing margins. Loan growth is kompetitif. Pertumbuhan kredit diproyeksikan berada pada projected to range between 10%–12% in 2026, while Third Party kisaran 10%–12% pada 2026, sementara pertumbuhan Dana Funds (TPF) growth is expected to reach 7%–9%, in line with Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan mencapai 7%–9%, sejalan rising public confidence and financing demand. Policy synergy dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan permintaan among Bank Indonesia, the Government, and the Financial pembiayaan. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia, System Stability Committee (KSSK) is also being strengthened Pemerintah, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) to mitigate risks that may disrupt financial system stability, juga diperkuat untuk memitigasi risiko yang dapat mengganggu ensuring that economic growth and the banking sector can stabilitas sistem keuangan, sehingga pertumbuhan ekonomi dan advance sustainably in tandem. sektor perbankan dapat berjalan seiring secara berkelanjutan. Di dalam konteks industri perbankan syariah, momentum Within the context of the sharia banking industry, the momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas sektor of national economic growth and financial sector stability keuangan memberikan peluang besar bagi ekspansi industri presents significant opportunities for industry expansion. The 270 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 273
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
ini. Perkembangan aset perbankan syariah nasional terus development of national Islamic banking assets continues
menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibanding rata-rata to demonstrate higher growth compared to the average
perbankan konvensional, dengan total aset mencapai sekitar conventional banking industry, with total assets reaching
Rp967,33 triliun dan pangsa pasar sebesar 7,41% pada Juni 2025 approximately IDR967.33 trillion and a market share of 7.41% as
sebagai cerminan pertumbuhan positif industri. Menjelang tahun of June 2025, reflecting the industry’s positive growth. Heading
2026, pembiayaan perbankan syariah diproyeksikan tumbuh into 2026, sharia banking financing is projected to grow by
sekitar 8%-11%, sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga approximately 8%–11%, while Third Party Funds (TPF) growth
(DPK) diperkirakan tetap menunjukkan laju positif mengikuti is expected to continue showing a positive trend in line with
tren historis sekitar 6%-10%, sedangkan pangsa pasar industri the historical range of approximately 6%–10%. Meanwhile, the
syariah diperkirakan berpotensi meningkat menuju 8%-9% Islamic banking industry’s market share is projected to potentially
dari total perbankan nasional sejalan dengan arah kebijakan increase toward 8%–9% of the total national banking industry,
pengembangan jangka menengah yang digariskan dalam in line with the medium-term development policy direction
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah outlined in the Roadmap for the Development and Strengthening
Indonesia 2023–2027. Bagi bank bjb syariah, kondisi ini membuka of Indonesian Islamic Banking 2023–2027. For bank bjb syariah,
ruang untuk meningkatkan pangsa pasar, menyesuaikan strategi these conditions create opportunities to increase market share,
pembiayaan, serta menawarkan produk yang lebih kompetitif, adjust financing strategies, and offer more competitive products,
sekaligus memanfaatkan momentum positif dari pertumbuhan while capitalizing on the positive momentum of stable domestic
ekonomi domestik yang stabil di tengah ketidakpastian global. economic growth amid global uncertainty.
Sumber: Sources:
- World Economic Outlook, IMF, Oktober 2025 and Januari 2026 - World Economic Outlook, IMF, October 2025 and January 2026
- Global Economic Prospects, World Bank, Januari 2026 - Global Economic Prospects, World Bank, January 2026
- Laporan Kebijakan Moneter, Bank Indonesia, Triwulan IV 2025 - Monetary Policy Report, Bank Indonesia, Fourth Quarter 2025
- Snapshot Perbankan Syariah Indonesia, OJK, Juni 2025 - Indonesia Sharia Banking Snapshot, OJK, June 2025
- BI Pangkas Target Pertumbuhan Pembiayaan Perbankan Syariah, Kompas, Juni - BI Lowers Sharia Banking Financing Growth Target, Kompas, June 2025
2025
- Siaran Pers: Kebijakan OJK Menjaga Sektor Jasa Keuangan Semakin Mendukung - Press Release: OJK Policies to Ensure the Financial Services Sector Further
Program Prioritas Pemerintah, Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, Supports Government Priority Programs, 2026 Annual Meeting of the Financial
Otoritas Jasa Keuangan, Februari 2026 Services Industry, Financial Services Authority (OJK), February 2026
Selain mempertimbangkan analisis faktor eksternal, faktor In addition to considering the analysis of external factors, the
internal bank bjb syariah juga menjadi penentu guna melihat internal factors of bank bjb syariah also serve as determinants
prospek bisnis bank bjb syariah ke depan. Setidaknya dalam in assessing the future business prospects of bank bjb syariah. In
analisa prospek bank bjb syariah terdapat tujuh aspek yang analyzing the prospects of bank bjb syariah, there are at least seven
menjadi kekuatan bank bjb syariah yakni sebagai berikut: aspects that constitute the strengths of bank bjb syariah, as follows:
1. Pendanaan: Telah dilakukan kerja sama dengan berbagai 1. Funding: Cooperation has been established with various
ekosistem syariah dalam bidang pendidikan dan keagamaan Islamic ecosystems in the education and religious sectors,
yang berpotensi untuk dioptimalkan oleh bank bjb syariah. which have the potential to be optimized by bank bjb syariah.
2. Aktiva Produktif: Pendapatan dalam bidang treasury tumbuh 2. Earning Assets: Treasury income has grown positively in line
dengan baik mengikuti pertumbuhan aset yang dikelola. with the growth of managed assets.
3. Sumber Daya Insani: Ketersediaan pegawai untuk 3. Human Capital: The availability of employees supports
meningkatkan produktivitas bank bjb syariah. efforts to enhance the productivity of bank bjb syariah.
4. Teknologi Informasi: bank bjb syariah telah menyediakan 4. Information Technology: bank bjb syariah has provided
berbagai produk layanan digital yang dapat dimanfaatkan various digital service products that can be utilized by
oleh nasabah. customers.
5. Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Internal: 5. Governance, Risk Management, and Internal Control: In the
Pada Semester II 2025, Tingkat Kesehatan Bank (TKB) telah second semester of 2025, the Bank’s Soundness Level (TKB)
mencapai peringkat TKB II (komposit 2). reached TKB II (composite 2).
6. Sinergi: Sinergi dengan bank induk telah berjalan dengan baik 6. Synergy: Synergy with the parent bank has been well
dan masih dapat dioptimalkan, termasuk melalui jaringan established and can still be optimized, including through the
KUB bank bjb untuk memperluas pangsa pasar. KUB network of bank bjb to expand market share.
7. Permodalan: Keberhasilan bank bjb syariah dalam 7. Capital: The success of bank bjb syariah in strengthening
meningkatkan permodalan melalui sukuk subordinasi dan its capital through subordinated sukuk and sukuk issuance
penerbitan sukuk mencapai oversubscribed. resulted in an oversubscribed offering.
PT Bank Jabar Banten Syariah 271
Page 274
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Dengan memanfaatkan kekuatan (strengths) yang dimiliki, By leveraging its strengths, bank bjb syariah is optimistic about
bank bjb syariah optimis dapat meraih prospek cerah di masa achieving promising prospects in the future and is prepared to
mendatang serta siap menghadapi berbagai peluang yang seize various opportunities that support the sustainability and
mendukung keberlanjutan dan ekspansi bisnisnya. Seiring dengan expansion of its business. In line with this, bank bjb syariah is
hal ini bank bjb syariah juga yakin dapat memanfaatkan potensi also confident in capitalizing on growth potential in 2026. The
pertumbuhan di tahun 2026. Adapun peluang (opportunity) yang opportunities of bank bjb syariah in 2026 are as follows:
dimiliki bank bjb syariah pada tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan atau regulasi dalam mendorong perkembangan 1. Policies or regulations that encourage the development of
bank syariah. Sharia banking.
2. Pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif dan stabilitas 2. Positive and stable economic growth, along with well-
politik terjaga dengan baik yang berdampak pada Bank. maintained political stability, which has an impact on bank
bjb syariah.
3. Kebijakan pemerintah dalam program Makan Bergizi 3. Government policy under the Free Nutritious Meal (MBG)
Gratis (MBG) memberikan peluang usaha bagi Bank untuk program provides business opportunities for bank bjb
meningkatkan bisnis jika dikelola dengan baik. syariah to enhance its business if managed properly.
4. Terbukanya potensi berbasis syariah, seperti masjid, 4. The opening of Sharia-based potential sectors, such as
pesantren, dan Ziswaf. mosques, Islamic boarding schools, and Ziswaf.
5. Kemajuan teknologi informasi Bank dalam digitalisasi. 5. Advancements in the Bank’s information technology in
digitalization
6. Peningkatan sinergi dengan bank induk, bank dalam satu 6. Enhanced synergy with the parent bank, banks within the
Kelompok Usaha Bank (KUB), bank lainnya, regulator dan same Bank Business Group (KUB), other banks, regulators,
pemerintah untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang and the Government to support increasingly open business
semakin terbuka. growth.
Strategi Ke Depan Tahun 2026 Future Strategies For 2026
Mempertimbangkan kondisi eksternal dan internal, perlu Taking into account external and internal conditions, it is
dirumuskan suatu strategi agar dapat memanfaatkan potensi necessary to formulate a strategy in order to capitalize on
dari peluang yang tersedia dan mengatasi tantangan yang potential opportunities and address upcoming challenges.
akan dihadapi. Menggunakan pendekatan Generic Strategy dari By applying Porter’s Generic Strategy approach, a focus
Porter, strategi berfokus (focus strategy) untuk melayani segmen strategy aimed at serving specific market segments to achieve
pasar tertentu untuk memperoleh keunggulan kompetitif competitive advantage is considered appropriate given the
merupakan pilihan yang sesuai mempertimbangkan posisi Bank Bank’s position within the Islamic banking industry. This focus
dalam persaingan di industri bank syariah. Strategi berfokus strategy emphasizes differentiation focus on the targeted market
ini lebih menekankan pada diferensiasi (differentiation focus) segments and products to be offered, rather than emphasizing
terhadap segmen pasar yang akan dilayani dan produk yang akan cost leadership focus.
ditawarkan, dibandingkan dengan berfokus pada keunggulan
biaya (cost leadership focus).
Dengan strategi ini, bank bjb syariah berupaya untuk fokus pada Through this strategy, bjb syariah seeks to focus on the core
kompetensi utama yang dimiliki oleh SDI dan mengembangkan competencies possessed by its Human Capital and to develop
produk yang sesuai dengan kompetensi tersebut. Dengan products aligned with those competencies. Using the Grand
pendekatan Grand Strategy Matrix, terdapat 2 (dua) dimensi yang Strategy Matrix approach, there are two dimensions to consider,
perlu dipertimbangkan, yaitu tingkat pertumbuhan industri namely market growth and competitive position. The growth
(market growth) dan posisi dalam persaingan (competitive position). rate of the Islamic banking industry remains above the average
Tingkat pertumbuhan industri perbankan syariah masih diatas growth of the national banking industry and can therefore be
rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional sehingga categorized as rapid market growth. Meanwhile, the position
dapat dikategorikan pada rapid market growth. Sedangkan posisi of bjb syariah, with capital still within KBMI I and total assets
bank bjb syariah, dengan permodalan masih di KBMI I dan aset ranging between IDR10-11 trillion, indicates that bjb syariah is
masih di kisaran Rp10-11 triliun, dapat diperkirakan bank bjb positioned in the middle to lower-middle tier within the Islamic
syariah berada dalam posisi menengah atau menengah ke bawah banking industry competition, particularly among Islamic
dalam persaingan industri perbankan syariah khususnya Bank Commercial Banks. Qualitatively, bjb syariah is positioned in
Umum Syariah. Secara umum/kualitatif, maka bank bjb syariah Quadrant I of the Grand Strategy Matrix as follows:
berada pada Kuadran I pada Grand Strategy Matrix sebagai berikut:
272 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 275
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Gambar Kuadran bank bjb syariah
Quadrant Chart of bank bjb syariah
Rapid Market Growth
Kuadran I
Market Penetration Kuadran II
Product Development
Weak Strong
Competitive Competitive
Position Position
Kuadran III Kuadran III
Slow Market Growth
Dengan posisi berada di Kuadran I, di mana pertumbuhan pasar With its position in Quadrant I, where market growth is relatively
relatif lebih tinggi dari rata-rata perbankan nasional dan posisi higher than the average national banking growth and the Bank’s
bank sedikit berada di bawah rata-rata bank umum syariah position is slightly below the average Sharia Commercial Bank
dalam kompetisi perbankan syariah. Beberapa strategi dapat within theSharia banking competition, several strategies may be
dipertimbangkan, antara lain: considered, including:
1. Penetrasi Pasar (Market Penetration) 1. Market Penetration
Melalui strategi penetrasi pasar, bank bjb syariah berupaya Through a market penetration strategy, bjb syariah seeks to
meningkatkan pangsa pasar untuk produk dana dan increase market share for its existing funding and financing
pembiayaan serta layanan perbankan yang dimiliki saat ini products as well as banking services through various
melalui berbagai inisiatif bisnis, misalnya program pemasaran business initiatives, such as targeted and adequate marketing
yang tepat sasaran dan memadai. programs.
2. Pengembangan Produk (Product Development) 2. Product Development
Melalui strategi pengembangan produk, bank bjb syariah Through a product development strategy, bjb syariah aims
berupaya meningkatkan penghimpunan dana dan penyaluran to enhance fund mobilization and financing disbursement,
pembiayaan serta meningkatkan penggunaan layanan oleh as well as increase service utilization by customers, by
nasabah dengan memperbaiki produk dan layanan yang improving existing products and services or developing
tersedia atau mengembangkan produk dan layanan yang currently available products and services to meet the needs
sekarang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari segmen of targeted market segments of bjb syariah. For example,
pasar yang menjadi sasaran bank bjb syariah. Misalnya, gold financing products are developed in alignment with the
produk pembiayaan emas dikembangkan dengan disesuaikan target market segments of bjb syariah.
segmen pasar yang menjadi target bank bjb syariah.
Dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, baik eksternal Taking into consideration environmental conditions, both
maupun internal, serta perkembangan pasar dan tren terkini, external and internal, as well as market developments and
maka ditetapkan Arahan Direksi Tahunan (ADT) tahun 2026 current trends, the 2026 Annual Board of Directors Directive
sebagai berikut: (ADT) is established as follows:
PT Bank Jabar Banten Syariah 273
Page 276
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
1. Kualitas Pendanaan dengan melakukan penguatan struktur 1. Funding Quality by strengthening the funding structure as
pendanaan melalui: follows:
a. Peningkatan CASA Ratio dan cost of fund yang terkendali. a. Increasing the CASA Ratio and maintaining a controlled
cost of fund.
b. Pengembangan dan akuisisi ekosistem serta value chain. b. Developing and acquiring ecosystems and value chains.
c. Peningkatan product competitiveness berbasis customer c. Enhancing product competitiveness based on a
driven. customer-driven approach.
2. Portofolio pembiayaan berkualitas melalui: 2. Quality Financing Portfolio through:
a. Penetapan segmen pembiayaan, portfolio guidelines, dan a. Determining financing segments, portfolio guidelines,
ticket sizing sesuai core competence. and ticket sizing in accordance with core competencies.
b. Meningkatkan portofolio pembiayaan pensiun dan emas. b. Increasing pension and gold financing portfolios.
3. Efektivitas dan Efisiensi 3. Effectiveness and Efficiency
a. Penguatan organisasi. a. Strengthening the organizational structure.
b. Optimalisasi jaringan kantor (downsize/upsize). b. Optimizing branch networks (downsize/upsize).
c. Peningkatan efisiensi operasional berkelanjutan. c. Enhancing sustainable operational efficiency.
4. Digitalisasi 4. Digitalization
a. Digitalisasi produk dana dalam mendukung pertumbuhan a. Digitalizing funding products to support CASA growth
CASA dan Fee Based Income (FBI). and Fee Based Income (FBI).
b. Digitalisasi produk pembiayaan sesuai skala prioritas. b. Digitalizing financing products in accordance with
priority scale.
c. Otomasi dan digitalisasi business process. c. Automating and digitalizing business processes.
5. Permodalan dengan menjaga tingkat permodalan di level 5. Capital through maintaining capital adequacy at a sufficient
yang memadai melalui: level as follows:
a. Inisiasi penerbitan Sukuk Penawaran Umum a. Initiating the issuance of Public Offering Sustainable
Berkelanjutan. Sukuk.
b. Inisiasi kerja sama dengan investor strategis. b. Initiating cooperation with strategic investors.
6. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Insani (SDI) dengan 6. Human Capital Quality Improvement through enhancing
peningkatan kualitas SDI melalui: Human Capital quality as follows:
a. Perbaikan implementasi budaya perusahaan. a. Improving the implementation of corporate culture.
b. Peningkatan produktivitas pegawai. b. Increasing employee productivity.
c. Peningkatan kompetensi dan creative thinking pegawai. c. Enhancing employee competencies and creative thinking.
7. Sinergi 7. Synergy
a. Memperkuat sinergi melalui kolaborasi dengan bank a. Strengthening synergy through collaboration with the
induk dan bank lain dalam satu Kelompok Usaha Bank parent bank and other banks within the same Bank
(KUB) untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis. Business Group (KUB) to enhance business growth.
8. Environmental, Social, dan Governance 8. Environmental, Social, and Governance
a. Penghematan penggunaan energi dan pemanfaatan a. Saving energy consumption and utilizing renewable
energi terbarukan. energy.
b. Pertumbuhan pembiayaan UMKM untuk mendukung b. Expanding MSMEs financing growth to support regional
laju perekonomian daerah. economic development.
c. Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik c. Implementing good governance principles in every
dalam setiap kegiatan usaha. business activity.
Pencapaian Target dan Target Ke Depan Target Achievements and Future Targets
Pencapaian Target Target Achievements
Untuk mengetahui kinerja bank bjb syariah dan memastikan To assess the performance of bank bjb syariah and ensure that
bahwa strategi yang telah ditetapkan terpenuhi, bank bjb syariah the established strategies are met, bank bjb syariah identifies
mengidentifikasi beberapa indikator penting dalam pengukuran several key indicators in measuring the performance of bank bjb
kinerja bank bjb syariah sebagai perbandingan antara kinerja syariah as a comparison between performance and targets set
dengan target yang telah disusun berdasarkan Rencana Bisnis based on the Bank’s Business Plan (RBB).
Bank (RBB).
274 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 277
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Perbandingan Target dan Realisasi Keuangan Comparison of Target and Financial Realization
Informasi perbandingan target dan realisasi keuangan bank bjb The comparison of target and actual financial performance of
syariah tahun 2025 disajikan sebagai berikut. bank bjb syariah in 2025 was presented as follows.
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Keuangan
Table of Target Comparison and Financial Realization
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Realisasi 2025 Pencapaian (%)
Uraian Target 2025 Description
Realization 2025 Achievement (%)
(1) (2) (3) (4) = (3)/(2) (1)
KEUANGAN FINANCIAL
Aset 16,083,294 16,214,024 100.81% Assets
Dana Pihak Ketiga 11,620,148 11,630,674 100.09% Third-Party Fund
Giro 1,966,520 1,779,206 90.47% Current Account
Tabungan 2,691,136 2,442,066 90.74% Savings
Deposito 6,962,492 7,409,402 106.42% Deposits
Pembiayaan 11,092,442 10,857,644 97.88% Funding
Pendapatan dari Penyaluran Dana 1,125,610 1,123,258 99.79% Income from Funding Distribution
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 80,175 70,774 88.27% Profit before Income Tax
Laba Tahun Berjalan 102,788 58,100 56.52% Income for the Year
Rasio (%) Ratio (%)
CAR 20.45% 20.01% 97.85% CAR
ROE 5.55% 4.09% 73.66% ROE
ROA 0.68% 0.46% 67.65% ROA
NOM 0.36% 0.08% 21.07% NOM
BOPO 91.46% 94.12% 102.91% BOPO
NPF Gross 2.90% 3.77% 130.00% NPF Gross
NPF Nett 1.81% 1.99% 109.94% NPF Nett
FDR 95.46% 92.35% 96.74% FDR
Total aset pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp16,21 triliun Total assets in 2025 were realized at IDR16.21 trillion, achieving
dengan capaian 100,81% dari target RBB 2025. Sejalan dengan 100.81% of the 2025 Bank Business Plan (RBB) target. In line with
hal tersebut, pencapaian untuk penghimpunan DPK tahun 2025 this, total Third Party Funds (TPF) mobilization in 2025 reached
secara total mencapai target Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 100.09% of the 2025 Bank Business Plan (RBB) target. The
2025 yakni sebesar 100,09%. Dengan rincian DPK berupa Giro breakdown of TPF achievement consisted of Current Accounts
tercapai sebesar 90,47%, Tabungan tercapai sebesar 90,74%, at 90.47%, Savings at 90.74%, and Time Deposits at 106.42%
dan Deposito tercapai 106,42% dari target RBB. Hal tersebut of the RBB target. This was influenced by intense competition
dipengaruhi oleh persaingan yang ketat dalam menghimpun dana in mobilizing public funds, with relatively high market returns
masyarakat dengan penawaran imbal hasil di pasar yang relatif despite the downward trend in the BI-Rate.
masih tinggi, meski terdapat tren penurunan BI-Rate.
Untuk penyaluran pembiayaan pada tahun 2025 terealisasi Financing disbursement in 2025 was realized at IDR10.86
sebesar Rp10,86 triliun dengan pencapaian sebesar 97,88% dari trillion, achieving 97.88% of the RBB target of IDR11.10 trillion,
target RBB yaitu Rp11,10 triliun melalui penyaluran pembiayaan through prudent and selective financing distribution focused on
PT Bank Jabar Banten Syariah 275
Page 278
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
secara hati-hati dan selektif dengan menyasar sektor yang telah priority and leading sectors of bjb syariah in accordance with
menjadi prioritas dan unggulan bank bjb syariah sesuai dengan its core competence. Amid pressures from non-performing
core competence. Di tengah tekanan pembiayaan bermasalah pada financing within the Islamic banking industry in 2025, bjb syariah
perbankan syariah pada tahun 2025, bank bjb syariah berhasil successfully maintained financing quality, with a Gross Non-
mengendalikan kualitas pembiayaan dengan Non Performing Performing Financing (NPF) level of 3.77%.
Financing (NPF) gross di level 3,77%.
Pendapatan dari penyaluran dana tahun 2025 terealisasi Income from fund disbursement in 2025 was realized at IDR1.12
sebesar Rp1,12 triliun, sedangkan laba bersih tahun berjalan trillion, while net profit for the year was realized at IDR58.10
terealisasi sebesar Rp58,10 miliar. Hal ini merupakan hasil dari billion. This achievement resulted from the growth in financing
pertumbuhan bisnis pembiayaan dengan tetap menjaga kualitas activities while maintaining sound financing quality, effective
pembiayaan yang baik, pengelolaan dana yang berdampak pada fund management that contributed to the efficiency of profit-
efisiensi biaya bagi hasil, serta efisiensi biaya operasional bank sharing expenses, as well as operational cost efficiency at bank
bjb syariah. bjb syariah.
Beberapa tantangan yang dihadapi pada tahun 2025 ini adalah The challenges faced in 2025 were as follows:
sebagai berikut:
1. Penyaluran Dana 1. Fund Disbursement
a. Kondisi perekonomian yang masih menantang terutama a. Economic conditions remain challenging, particularly
dengan adanya pengaruh ketidakpastian dari dampak due to uncertainties arising from global dynamics .
dinamika global.
b. Dinamika internal nasabah berkaitan dengan b. Internal customer dynamics related to the optimization
optimalisasi pipeline pembiayaan. of the financing pipeline.
c. Penyempurnaan proses bisnis pembiayaan untuk c. Enhancement of financing business processes to improve
meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta effectiveness and efficiency, as well as to strengthen
meningkatkan tata kelola, pengelolaan risiko dan governance, risk management, and internal control.
pengendalian internal.
2. Penghimpunan Dana 2. Fund Raising
a. Adanya penurunan BI Rate yang cukup signifikan sejak a. The significant decline in the BI Rate since the end
akhir tahun 2024 sebesar 6% dan pada bulan September of 2024, from 6% to 4.75% in September 2025, was
2025 menjadi 4,75% tidak diikuti dengan penurunan followed by a substantial and widespread decrease in
imbal hasil yang masif dan signifikan di pasar. market profit-sharing yields.
b. Adanya preferensi investasi nasabah yang lebih memilih b. A shift in customer investment preferences toward
produk investasi surat berharga negara (SBN) yang Government Securities (SBN), which offer relatively
memiliki imbal bagi hasil relatif lebih besar dibandingkan higher profit-sharing returns compared to placing
dengan berinvestasi di Bank melalui giro, tabungan atau funds in the Bank through current accounts, savings, or
deposito. deposits.
c. Persaingan dari bank digital dengan penawaran menarik c. Increasing competition from digital banks offering
baik melalui imbal hasil maupun kemudahan dalam attractive, both in terms of returns and the ease of saving
menyimpan dana atau berinvestasi bagi nasabah. or investing funds for customers.
Perbandingan Target dan Realisasi Struktur Modal Comparison of Target and Realization of Capital
Structure
Struktur permodalan bank bjb syariah untuk saat ini masih The capital structure of bank bjb syariah for now is still in the form
berbentuk setoran modal langsung dari para pemegang of direct capital deposits from shareholders, namely bank bjb as
saham yaitu bank bjb selaku pemegang saham pengendali dan the controlling shareholders and PT Banten Global Development
PT Banten Global Development dalam bentuk penyertaan modal. in the form of equity participation.
276 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 279
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Struktur Modal
Table of Comparison Target and Realization of Capital Structure
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Realisasi 2025 Pencapaian (%)
Uraian Target 2025 Description
Realization 2025 Achievement (%)
(1) (2) (3) (4) = (3)/(2) (1)
Modal Inti Utama (CET 1) 1,443,514 1,396,110 96.72% Main Tier 1 Capital (CET 1)
Modal Inti Tambahan (AT-1) 0 - 0.00% Additional Tier 1 Capital (AT-1)
Modal Pelengkap 341,925 325,763 95.27% Supplementary Capital
Total Modal 1,785,439 1,721,873 96.44% Total Capital
Realisasi total modal pada tahun 2025 sebesar Rp1,72 triliun The total capital realization in 2025 amounted to IDR 1.72 trillion,
dengan pencapaian sebesar 96,44% dari target RBB yaitu achieving 96.44% of the RBB target of IDR 1.78 trillion. Core
Rp1,78 triliun. Modal inti utama (CET 1) terealisasi sebesar Equity Tier 1 (CET1) was realized at IDR 1.40 trillion, representing
Rp1,40 triliun dengan pencapaian sebesar 96,72%. Keberhasilan an achievement of 96.72% of the target. The successful issuance
bank bjb syariah dalam penerbitan sukuk sebesar Rp300 miliar of sukuk by bank bjb syariah amounting to IDR 300 billion, which
dengan oversubscribed sebesar 3,79 kali telah menambah modal was oversubscribed by 3.79 times, contributed to the increase
pelengkap sehingga untuk modal pelengkap terealisasi sebesar in supplementary capital. As a result, supplementary capital was
Rp325,76 miliar dengan pencapaian sebesar 95,27%. realized at IDR 325.76 billion, achieving 95.27% of the target.
Perbandingan Target dan Realisasi Pemasaran Comparison of Marketing Target and Realization
Berikut adalah indikator utama keberhasilan pemasaran bank The following are the main indicators of bank bjb syariah
bjb syariah di tahun 2025, sebagai berikut: marketing success in 2025:
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Pemasaran
Table of Marketing and Realization Comparison
(dalam jutaan Rupiah / in millions IDR)
Realisasi 2025 Pencapaian (%)
Uraian Target 2025 Description
Realization 2025 Achievement (%)
(1) (2) (3) (4) = (3)/(2) (1)
Dana Pihak Ketiga 11,620,148 11,630,674 100.09% Third-Party Funds
Pembiayaan 11,092,442 10,857,644 97.88% Financing
Pencapaian untuk penghimpunan DPK tahun 2025 secara The achievement of total Third-Party Funds (TPF) mobilization
total adalah sebesar 100,09% yang berada di atas target RBB. in 2025 reached 100.09%, exceeding the Bank’s Business Plan
Sedangkan penyaluran pembiayaan pada tahun 2025 yang sedikit (RBB) target. Meanwhile, financing disbursement in 2025 was
berada di bawah target RBB dengan pencapaian 97,88%. Hal ini slightly below the RBB target, with an achievement of 97.88%.
dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya fluktuasi pricing This performance was influenced by several factors, including
pasar, penurunan BI Rate yang belum berdampak signifikan market pricing fluctuations, the BI Rate cut that has not yet had
terhadap penurunan imbal hasil di pasar, tingginya persaingan a significant impact on lowering yields in the market, and intense
dari bank lain yang memiliki imbal hasil lebih tinggi berakibat competition from other banks offering higher returns, resulting in
terjadinya cashout movement dan terdapat pergeseran rencana cash-out movements. In addition,there were shifts in the planned
pencairan dari pipeline tahun 2025. disbursement schedule from the 2025 financing pipeline.
PT Bank Jabar Banten Syariah 277
Page 280
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Perbandingan Target dan Realisasi Pengembangan Comparison of Target and Realization of Human
Sumber Daya Insani (SDI) Capital Development
Pada tahun 2025 berbagai program peningkatan kualitas SDI In 2025, various programs to improve the quality of human
diselenggarakan tidak hanya melalui diklat formal yang dikelola resources was not only held through formal training that was
dan diselenggarakan terpusat melalui mekanisme dan metode managed and organized centrally through classical mechanisms
klasikal maupun menggunakan media/program e-learning, and methods or using e-learning media/programs, but also
serta peningkatan technical know how pegawai melalui Learning conducted to improve employee technical know-how through
Program (Be Competent), Go Digital, PUK Talk, Be Innovation, Do Learning Programs (Be Competent), Go Digital, PUK Talk, Be
Fun, yang di desain pelaksanaannya dilakukan pada seluruh unit Innovation, Do Fun, which were designed to be implemented
kerja. Melalui program program tersebut diharapkan akselerasi in work units. Through these programs, it was expected that
peningkatan kompetensi pegawai dapat tercapai untuk the acceleration of improving employee competency could be
mendukung kebutuhan bisnis. achieved to support business needs.
Terdapat pengalihan fokus anggaran pada akhir tahun 2025 At the end of 2025, there was a shift in budget focus as an
sebagai upaya efisiensi untuk meningkatkan profitabilitas bank efficiency to increase the Bank’s profitability in accordance with
bjb syariah seiring dengan tren peningkatan biaya dana. Sehingga the trend of increasing funding costs. As a result, the realization
pencapaian biaya pengembangan SDI dibandingkan dengan of Human Capital development expenses reached 68.91% of the
target yaitu sebesar 68,91%. Meskipun demikian untuk target established target. Nevertheless, the targets for the number of
jumlah pelatihan dan peserta pelatihan berhasil melampaui training programs and training participants were successfully
target yang masing-masing 151,47% dan 116,80%. exceeded,achieving 151.47% and 116.80% respectively.
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Pengembangan SDI
Table of Comparison of HR Development Targets and Realizations
Realisasi 2025 Pencapaian (%)
Uraian Target 2025 Description
Realization 2025 Achievement (%)
(1) (2) (3) (4) = (3)/(2) (1)
Biaya Pengembangan SDM (Rp) 11,227,000,000 7,736,750,260 68.91% HR Development Cost (IDR million)
Jumlah Pelatihan (pelatihan) 68 103 151.47% Number of Trainings (trainings)
Jumlah Peserta Pelatihan (orang) 1,256 1,467 116.80% Number of Trainees (people)
Target Ke Depan (Proyeksi) Future Target (Projection)
Proyeksi keuangan bank bjb syariah tahun 2026 dibuat Financial projections of bank bjb syariah in 2026 were made
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berbagai faktor, based on considerations of various factors, including economic
diantaranya asumsi-asumsi ekonomi baik makro maupun mikro assumptions both macro and micro in Indonesia, historical
Indonesia, kinerja keuangan historikal bank serta arah kebijakan financial performance of the bank as well as policy directions and
dan langkah-langkah strategis. strategic steps.
Tabel Asumsi Tahun 2026
Table of Assumptions 2026
Asumsi 2026 Assumptions
Pertumbuhan PDB (%) 5.20 GDP Growth (%)
Inflasi (%) 2.50 Inflation (%)
Kurs IDR/USD 16.300 IDR/USD Excahnge Rate
BI 7 Days Rate 4.50 BI 7 Days Rate
278 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 281
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Asumsi 2026 Assumptions
Pertumbuhan Pembiayaan (%) 14.18 Financing Growth (%)
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (%) 15.91 Third-Party Funds Growth (%)
Tingkat Imbalan Simpanan-Tabungan (%) 1.52 Deopist-Saving Rate (%)
Tingkat Imbalan Pembiayaan Ritel Komersial (%) 8.79 Commercial Retail Financing Rate (%)
Sumber: Rencana Bisnis Bank (RBB) bank bjb syariah
Source: Bank Business Plan (RBB) of bank bjb syariah
Proyeksi Keuangan Financial Projections
Informasi proyeksi keuangan bank bjb syariah tahun 2026 Information on financial projections for bank bjb syariah in 2026
disajikan sebagai berikut. is presented as follows.
Tabel Proyeksi Target Keuangan
Table of Financial Target Projection
(dalam jutaan Rupiah / in millions IDR)
Proyeksi 2026
Uraian Description
Projection 2026
KEUANGAN FINANCE
Aset 18,895,376 Asset
Dana Pihak Ketiga 13,671,495 Third-Party Fund
Giro 2,429,078 Current Account
Tabungan 3,226,237 Savings
Deposito 8,016,180 Time Deposits
Pembiayaan 12,796,603 Financing
Piutang 7,505,138 Receivables
Pembiayaan Bagi Hasil 5,288,114 Profit Sharing Financing
Pembiayaan Sewa 3,351 Rental Financing
Pendapatan dari penyaluran dana 1,272,430 Income from fund distribution
Bagi Hasil untuk Pemilik Dana Investasi 568,912 Profit Sharing for Investment Fund Owners
Pendapatan Operasional Lainnya 118,246 Other Operating Income
Laba Rugi Tahun Berjalan 83,821 Profit and Loss for the Year
Rasio (%) Ratio (%)
KPMM 18.45 KPMM
ROE 5.44 ROE
ROA 0.60 ROA
NOM 0.40 NOM
BOPO 92.04 BOPO
NPF Gross* 3.18 NPF Gross*
NPF Nett* 1.99 NPF Nett*
FDR* 93.60 FDR*
*Non-Bank
PT Bank Jabar Banten Syariah 279
Page 282
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Proyeksi Struktur Modal Capital Structure Projection
Informasi proyeksi struktur modal bank bjb syariah tahun 2026 Information on the projected capital structure of bank bjb
disajikan sebagai berikut. syariah in 2026 is presented as follows.
Tabel Proyeksi Struktur Modal
Table of Capital Structure Projection
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Proyeksi 2026
Uraian Description
Projection 2026
Modal Inti Utama (CET 1) 1,540,572 Tier 1 Core Capital (Tier 1)
Modal Inti Tambahan (AT-1) - Tier 1 Additional Capital (AT-1)
Modal Pelengkap 289,102 Supplementary Capital
Total Modal 1,829,674 Total Capital
Proyeksi Kebijakan Dividen Dividend Policy Projection
Kebijakan pembagian dividen mengikuti mekanisme Rapat The dividend distribution policy follows the mechanism of the
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bank bjb syariah. Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) of bank bjb
Dalam penentuan dividen bagi pemegang saham bank bjb syariah syariah. In determining dividend payments to shareholders,
memperhatikan proyeksi pertumbuhan bisnis kedepannya dan bank bjb syariah took into account future business growth
mempertimbangkan kepentingan para pemegang saham sehingga projections and balances the interests of stakeholders to ensure
kecukupan modal bank bjb syariah dapat memenuhi kebutuhan that the Bank’s capital adequacy supports business expansion
pertumbuhan bisnis dengan tetap menjaga kepentingan para while safeguarding shareholder interests. For the financial year
pemegang saham. Atas laba tahun buku 2025, bank bjb syariah 2025, bank bjb syariah had not projected dividend distribution
belum memproyeksikan pembayaran dividen kepada para to shareholders, as there remains an accumulated negative
pemegang saham sehubungan masih terdapat akumulasi saldo retained earnings balance, in accordance with Law No. 40 of
laba negatif dengan merujuk kepada Undang-undang (UU) No. 2007 concerning Limited Liability Companies.
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Proyeksi Pemasaran Marketing Projections
bank bjb syariah mengembangkan produk dan aktivitas baru bank bjb syariah continues to develop new products and initiatives
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi nasabah to provide enhanced services to customers, while improving
dan memperbaiki proses bisnis dan operasional dengan business and operational processes supported by string,
didukung oleh pengembangan infrastruktur TI yang kuat dan responsive IT infrastructure that adapts to evolving business
responsif serta beradaptasi dengan perubahan kebutuhan and technological needs. These developments are expected to
bisnis dan teknologi. Dengan pengembangan ini diharapkan provide greater convenience and comfort for customers in saving
akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah funds, investing, and conducting transactions. The Initiatives are
untuk menyimpan dana, berinvestasi dan bertransaksi. Inisiatif also projected to increase the mobilization of third-party funds,
ini diharapkan meningkatkan penghimpunan dana pihak ketiga particularly low-cost funds, enhance fee-based income, and
khususnya dana berbiaya rendah dan meningkatkan fee based support prudent and sound financing disbursement.
income serta mendukung dalam penyaluran pembiayaan yang
prudent dan sehat.
Produk-produk yang dikembangkan meliputi produk bank The products being developed include both basic banking
dasar dan produk bank lanjutan untuk memberikan layanan dan products and advanced banking products aimed at delivering
experience yang lebih baik bagi nasabah. Pengembangan produk improved services and customer experience. The development
bank lanjutan pada umumnya berupa produk yang melibatkan of advanced banking products generally involves digitalization
proses digitalisasi. Proses pengembangan dan perizinan dari processes. All product development and licensing processes
produk yang dikembangkan mengikuti ketentuan yang berlaku. were carried out in accordance with applicable regulations.
280 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 283
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Selain ditujukan untuk meningkatkan customer experience dalam In addition to enhancing customer experience in interacting with
berinteraksi dengan bank bjb syariah, sejalan dengan RP3SI, bank bank bjb syariah, and in line with the RP3SI, bank bjb syariah also
bjb syariah juga merencanakan pengembangan produk-produk planned to develop products that offer distinctive Sharia value
yang memberikan keunikan syariah. Produk bank bjb syariah propositions. The banking products planned for launch are as
dasar yang direncanakan akan diterbitkan sebagai berikut: follows:
• Digitalisasi pada pengajuan dan proses pembiayaan terutama • Digitalization of financing application and processing,
pembiayaan konsumer. Nasabah mendapat kemudahan particularly for consumer financing. Customers will benefit
dalam pengajuan pembiayaan yang dilakukan aplikasi mobile from simplified financing applications conducted through the
banking yang dikembangkan oleh Bank sehingga proses Bank’s mobile banking application, enabling faster and more
pembiayaan menjadi lebih cepat dan efisien. efficient processing.
• bank bjb syariah merencanakan program Tabungan Setara • bank bjb syariah planned on Tabungan Setara Deposito
Deposito (Tasedo) yang merupakan produk penghimpunan (Tasedo) program, a saving-based-fund raising product
dana tabungan menggunakan prinsip mudharabah utilizing the mudharabah principle with a special profit-
dengan ketentuan nisbah khusus disesuaikan dengan nilai sharing ratio nisbah adjusted to the amount of funds
pengendapan dana dan jangka waktu penempatan. maintained and the placement tenor.
• Wakaf Elektronik atau e-wakaf merupakan produk • Electronic Waqf or e-waqf, a digital product for the
pengelolaan dan penyaluran wakaf uang (cash waqf) secara management and distribution of cash waqf through electronic
digital dengan menggunakan platform elektronik atau platforms or Sharia banking applications, facilitating secure,
aplikasi perbankan syariah untuk mempermudah masyarakat transparent, and Sharia-compliant endowments. The e-Waqf
berwakaf secara aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah. platform enables wakif (donors) to allocate a portion of their
e-Wakaf memungkinkan wakif (pemberi wakaf) menyalurkan wealth, either in cash or productive assets,online for social,
sebagian hartanya, baik uang maupun aset produktif, secara economic, and community welfare purposes without altering
online untuk kepentingan sosial, ekonomi, dan kemaslahatan the principal ownership status of the waqf. This initiative
umat tanpa mengubah status kepemilikan pokok wakaf. aims to simplify the waqf process so it can be conducted
e- wakaf bertujuan memudahkan proses wakaf sehingga anytime and anywhere, in compliance with prevailing waqf
dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja dengan tetap regulations, particularly DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/
mengikuti ketentuan wakaf khususnya fatwa DSN-MUI No. X2016 concerning Cash Waqf.
108/DSN-MUI/X2016 tentang Wakaf Uang.
• bank bjb syariah merencanakan penerbitan Negotiable • bank bjb syariah planned on the issuance of Sharia
Certificate Deposit (NCD) Syariah pada tahun 2026, yang Negotiable Certificate Deposit (NCD) in 2026, specifically
secara khusus ditujukan dalam mendukung program aimed at supporting the Sharia Housing Savings Program
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah. Instrumen ini (Tapera). This instrument is expected to become one of
diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung the main pillars in strengthening the Sharia-based housing
ekosistem pembiayaan perumahan berbasis Syariah financing ecosystem.
• bank bjb syariah merencanakan penerbitan PPR Sejahtera • bank bjb syariah planned on the issuance of PPR Sejahtera
Peserta Tapera iB Maslahah pada tahun 2026 dimana PPR Peserta Tapera iB Maslahah in 2026. This housing financing
ditujukan untuk peserta Tapera terutama masyarakat product is intended for Tapera participants, particularly
berpenghasilan rendah (MBR) dimana dana pembiayaan low-income communities (MBR). Funding for the Tapera
untuk PPR Peserta Tapera berasal dari dana iuran peserta Participant PPR will originate from participant contributions
tapera yang dikelola BP Tapera yang disalurkan kembali managed by BP Tapera and redistributed in the form
dalam bentuk fasilitas pembiayaan perumahan seperti PPR of housing financing facilities such as new PPR (Home
(Pembiayaan Pemilikan Rumah) Baru, PBR (Pembiayaan Ownership Financing), PBR (Home Construction Financing),
Bangun Rumah), dan PRR (Pembiayaan Renovasi Rumah). dan PRR (Home Renovation Financing).
• Bank menawarkan Deposito Korporasi Khusus Kontrak • The Bank offered Special Corporate Deposits under Fund
Pengelolaan Dana (KPD) diperuntukkan bagi nasabah Management Contracts (KPD), offered to customers in
segmen financial institution kategori Manajer Investasi atau the financial institution segment, particularly Investment
Aset Manajemen yang memiliki produk atau pengelolaan Managers or Asset Management companies managing
aset dalam bentuk kontrak pengelolaan dana. Diharapkan products or assets under fund management contracts. this
dengan adanya produk ini dapat meningkatkan volume product is expected to increase third-party fund volumes and
dana pihak ketiga dan sebagai alternatif pilihan yang dapat serve as an alternative solution to accommodate customer
mengakomodasi kebutuhan nasabah. needs.
PT Bank Jabar Banten Syariah 281
Page 284
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Produk-produk bank bjb syariah lanjutan yang akan diterbitkan The advanced banking products to be launched by bank bjb
adalah sebagai berikut: syariah are as follows:
• bank bjb syariah mengembangkan konsep digitalisasi di • bank bjb syariah developed comprehensive digitalization
setiap layanan untuk mendukung transaksi nasabah dalam across services to support customers’ daily financial
kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah pengembangan transactions, including the development of Digital Time
Deposito Digital Non-Perorangan (Korporasi) CMS Deposits for Non-Individual (Corporate) customers via CMS
dan Deposito Digital Perorangan (Ritel) Mobile Banking. and Digital Time Deposits for Individual (Retail) customers
Digitalisasi yang memudahkan nasabah dalam menempatkan via Mobile Banking. This digitalization initiative enables
dananya sesuai kebutuhan sehingga memberi kemudahan customers to place and manage funds according to their
bagi nasabah untuk dapat melakukan mengelola dana tanpa needs conveniently, without having to visit bank bjb syariah
harus datang ke jaringan kantor bank bjb syariah. branch offices.
• Host to Host PT Pegadaian merupakan kerja sama untuk • Host to Host integration with PT Pegadaian, a collaboration
keperluan mekanisme pencairan dana biaya perjalanan designed to facilitate the non-cash disbursement of Hajj
ibadah haji dari PT Pegadaian secara non-tunai kepada travel funds from PT Pegadaian to bank bjb syariah Hajj
nasabah tabungan haji bank bjb syariah yang memberikan savings customers. This partnership enhances service
kemudahan layanan dan keamanan dalam melakukan convenience and security in the registration process for
pendaftaran haji reguler yang dananya bersumber dari regular Hajj, where the funds originate from PT Pegadaian.
PT Pegadaian.
• Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perbankan • In order to enhance the quality of banking services and
serta memberikan kemudahan akses transaksi kepada provide customers with easier access to transactions, it is
nasabah, diperlukan penyediaan alternatif kanal layanan necessary to offer alternative technology-based service
berbasis teknologi. Salah satu solusi yang sejalan dengan channels. One solution aligned with digitalization trends
tren digitalisasi dan kebutuhan pelayanan cepat adalah and the need for fast service is the development of the Self
pengembangan Self Service Banking Machine. Penggunaan Service Banking Machine. The implementation of these self-
mesin layanan mandiri ini diharapkan dapat menjawab service machines is expected to address customer needs for
kebutuhan nasabah atas layanan perbankan yang dapat banking services that are accessible quickly, efficiently, and
diakses secara cepat, efisien, dan mandiri tanpa perlu antri di independently, without the need to queue at teller counters
teller maupun customer service. or customer service desks.
• Selanjutnya rencana produk metode QRIS CPM ini, kode • The planned QRIS CPM (Customer Presented Mode) product
QRIS ditampilkan oleh pengguna pada aplikasi pembayaran will enable customers to display a QRIS code through their
di ponsel/perangkat pengguna untuk dapat dipindai oleh payment application on their mobile phone or device, which
merchant pada saat melakukan transaksi pembayaran QRIS. can then be scanned by merchants when conducting QRIS
payment transactions.
• bank bjb syariah mengembangkan produk dan aktivitas baru • bank bjb syariah developed new products and initiatives to
untuk mendukung program digital experience berupa QRIS support its digital experience program through QRIS cross
cross border. Fitur pembayaran yang memungkinkan nasabah border. This payment feature enables customers to conduct
melakukan transaksi ritel di luar negeri dengan memindai retail transactions abroad by scanning the local country’s
standar negara setempat, di mana dana akan didebet dari standard QR code, with funds debited from the customer’s
nasabah dalam Rupiah setelah dikonversi secara otomatis. account in Rupiah after automatic currency conversion.
Proyeksi Pengembangan SDI Human Resource Development Projections
Sebagai bentuk terhadap komitmen pengembangan kompetensi As a form of commitment to HR competency development,
SDI, pada tahun 2026 bank bjb syariah akan mengalokasikan in 2026 bank bjb syariah will allocate a separate budget for
anggaran tersendiri untuk pengembangan program SDI. Beragam SDI program development. Various competency development
program pengembangan kompetensi akan dilakukan dengan programs will be carried out with the full support of infrastructure
dukungan penuh infrastruktur dan instruktur profesional pilihan, and selected professional instructors, both internal and external.
282 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 285
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
baik yang berasal dari internal maupun eksternal. Pengembangan Competency development for employees who are directly
kompetensi untuk pegawai yang berkaitan langsung maupun related to and who support business growth will receive special
yang menunjang pertumbuhan bisnis akan mendapat perhatian attention. With this effort, it is expected that business growth can
khusus. Dengan upaya ini diharapkan dapat dicapai pertumbuhan be achieved according to the planned target. Implementation of
bisnis sesuai target yang direncanakan. Pelaksanaan pendidikan education and training will be carried out in stages for each level
dan pelatihan akan dilaksanakan secara berjenjang untuk setiap and function according to the architecture and curriculum of
level dan fungsi sesuai arsitektur dan kurikulum pendidikan dan bank bjb syariah education and training that has been prepared.
pelatihan bank bjb syariah yang telah disusun.
Tabel Proyeksi Pengembangan SDI
Table of HR Development Projection
Proyeksi 2026
Uraian Description
Projection 2026
Biaya Pengembangan SDM (Rp) 10,398,399,984 HR Development Cost (IDR million)
Jumlah Pelatihan (pelatihan) 102 Number of Training (training)
Jumlah Peserta Pelatihan (orang) 1,259 Number of Trainees (people)
Kebijakan, Pengumuman Dividend Policy, Announcement,
dan Pembayaran Dividen and Payment
Dalam dua tahun buku terakhir yakni 2024 dan 2023 tidak ada In the last two fiscal years, such as 2024 and 2023, there was
pembagian dividen sesuai dengan Keputusan Rapat Umum no dividend distribution in accordance with the Resolutions of
Pemegang Saham (RUPS). bank bjb syariah menerapkan the General Meeting of Shareholders (GMS). bank bjb syariah
kebijakan keputusan untuk membayar dividen tergantung implemented a decision policy to pay dividends depending on
pada laba, kondisi keuangan dan likuiditas, kepatuhan terhadap profit, financial condition and liquidity, compliance with laws and
peraturan perundang-undangan dan faktor-faktor lain yang regulations and other factors deemed relevant by the Board of
dianggap relevan oleh Direksi bank bjb syariah setelah Directors of bank bjb syariah, after obtaining approval from the
memperoleh persetujuan RUPS. Sesuai dengan Keputusan RUPS GMS. In accordance with the GMS Resolutions, bank bjb syariah
bahwa bank bjb syariah tidak mendistribusikan dividen kepada did not distribute dividends to shareholders. This measure was to
para pemegang saham. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan improve the capital structure of bank bjb syariah. The distribution
struktur permodalan bank bjb syariah. Untuk pembagian dividen of dividends for the 2025 fiscal year would be decided at the
tahun buku 2025 akan diputuskan pada RUPS di tahun 2026. 2026 GMS.
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Realization of the Use of Proceeds from
Penawaran Umum the Public Offering
Pada tahun 2025, bank bjb syariah telah melakukan Penawaran In 2025, bank bjb syariah conducted the Public Offering of Sukuk
Umum Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb Wakalah bi al-Istitsmar Subordinated I bank bjb syariah 2025.
syariah Tahun 2025. Namun Laporan Realisasi Penggunaan However, the Report on the Realization of the Use of Proceeds
Dana Hasil Penawaran Umum bank bjb syariah pertama kalinya from the Public Offering of bank bjb syariah will be reported
akan dilaporkan pada Januari 2026 sesuai dengan POJK 30/ for the first time in January 2026 in accordance with POJK 30/
POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana POJK.04/2015 concerning the Report on the Realization of the
Hasil Penawaran Umum. Use of Proceeds from the Public Offering.
PT Bank Jabar Banten Syariah 283
Page 286
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Table of Realization of the Use of Proceeds from the Public Offering
Nilai Realisasi Hasil Penawaran Umum
Ekspansi Pembiayaan
xRealized Proceeds from Public Offering
Deskripsi Tanggal Efektif
No. Jumlah Hasil
Descriptions Efective Dare
Penawaran Biaya
Umum Penawaran
Hasil Bersih
(dalam Rp) Umum
(dalam Rp)
Total Proceeds (dalam Rp)
Net Proceeds
from Public Public Offering
(in IDR)
Offering Expenses
(in IDR) (in IDR)
1 2 3 4 5 6
Penawaran Umum Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar
Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025
1 24 Juni 2025 300,000,000,000 3,940,996,332 296,059,003,668
Public Offering of Subordinated Sukuk Wakalah bi al-
Istitsmar I bank bjb syariah Year 2025
Jumlah / Total 300.000.000.000 3.940.996.332 296,059,003,668
Informasi Material Mengenai Investasi, Material Information Regarding
Ekspansi, Penggabungan/Peleburan, Investment, Expansion, Merger/
Divestasi, Akuisisi, atau Restrukturisasi Consolidation, Divestment, Acquisition,
Hutang dan Modal or Restructuring of Debt and Capital
Investasi Investment
bank bjb syariah melakukan penempatan investasi dalam bank bjb syariah make investment placements in securities on
surat berharga pada pasar uang antar bank (SIMA, SIPA, SIKA). the interbank money market (SIMA, SIPA, SIKA). Placement with
Penempatan pada Bank Indonesia (Fasbis dan Sukuk Bank Bank Indonesia (Fasbis and Sukuk Bank Indonesia) or in capital
Indonesia) maupun pada instrumen pasar modal seperti Surat market instruments such as Shariah Government Securities
Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk Korporasi maupun (SBSN), Corporate Sukuk and Sharia Mutual Funds.
Reksadana Syariah
Tabel Investasi Surat Berharga Periode Tahun 2025
Table of Securities Investments for the 2025 Period
Jenis Surat Nama Surat
Tanggal Tanggal Jatuh
Berharga Berharga Harga Perolehan
No Pencatatan Tempo Nominal
Type of Marketable Name of Marketable Purchase Price
Recording Date Due date
Securities Securities
10 Oktober 2025 10 September 2027
1 F04150203 SR021T3 10,000,000,000.00 10,238,000,000
October 10, 2025 September 10, 2027
10 Oktober 2025 10 September 2027
2 F04150203 SR021T3 11,470,000,000.00 11,745,280,000
October 10, 2025 September 10, 2027
284 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 287
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Rencana Penggunaan Dana
Realisasi Penggunaan Dana
Menurut Prospektus
Menurut Prospektus
Planned use of Proceeds According Realization of Use of Proceeds
to Prospectus According to Prospectus
Ekspansi Pembiayaan Ekspansi Pembiayaan
Financing Expansion Financing Expansion
Penawaran
Penawaran Penawaran Penawaran
Umum Sukuk Sisa Dana Hasil
Umum Sukuk Umum Sukuk Umum Sukuk
Wakalah bi Total Total Penawaran
Wakalah bi Wakalah bi Wakalah bi
al-Istitsmar (dalam Rp) (dalam Rp) Umum
al-Istitsmar al-Istitsmar al-Istitsmar
Subordinasi I Total Total Remaining
Subordinasi I Subordinasi I Subordinasi I
bank bjb syariah (in IDR) (in IDR) Proceeds from
bank bjb syariah bank bjb syariah bank bjb syariah
Tahun 2025 Public Offering
Tahun 2025 Tahun 2025 Tahun 2025
Seri B
Seri A Seri A Seri B
Public
Public Offering Public Offering Public Offering
Offeringof
of Subordinated of Subordinated of Subordinated
Subordinated
Sukuk Wakalah Sukuk Wakalah Sukuk Wakalah
Sukuk Wakalah
bi al-Istitsmar I bi al-Istitsmar I bi al-Istitsmar I
bi al-Istitsmar I
bank bjb syariah bank bjb syariah bank bjb syariah
bank bjb syariah
Year 2025 Year 2025 Year 2025
Year 2025
Series A Series A Series B
Series B
7 8 9
236,847,202,934 59,211,800,734 296,059,003,668 236,847,202,934 59.211.800.734 296.059.003.668 -
236,847,202,934 59,211,800,734 296,059,003,668 236,847,202,934 59,211,800,734 296,059,003,668 -
Jenis Surat Nama Surat
Tanggal Tanggal Jatuh
Berharga Berharga Harga Perolehan
No Pencatatan Tempo Nominal
Type of Marketable Name of Marketable Purchase Price
Recording Date Due date
Securities Securities
07 November 2025 10 Juni 2028
3 F04150203 SR022T3 4,000,000,000.00 4,134,000,000
November 07, 2025 June 10, 2028
07 November 2025 10 Juni 2028
4 F04150203 SR022T3 5,000,000,000.00 5,167,500,000
November 07, 2025 June 10, 2028
18 Desember 2025 10 Oktober 2030
5 F04150203 SR23T5 5,000,000,000.00 5,040,500,000
December 18, 2025 October 10, 2030
Ekspansi Expansion
Pada tahun 2025, bank bjb syariah menambah 1 (satu) Kantor In 2025, bank bjb syariah expanded its network by establishing
Cabang Pembantu, yaitu Kantor Cabang Pembantu Universitas 1 (one) Sub-Branch Office, namely the Sub-Branch office at
Siliwangi Tasikmalaya, yang mulai efektif beroperasi pada 17 Siliwangi University, Tasikmalaya, which became operationally
Maret 2025. Selain itu, dilakukan pembukaan ATM di Kantor active on March, 17, 2025. In addition, an ATM was installed
Cabang Pembantu Universitas Siliwangi Tasikmalaya, efektif at the Sub-branch office of Siliwangi University, Tasikmalaya,
operasional pada tanggal 17 Maret 2025, serta pembukaan effective March 17, 2025, as well as an ATM at Sekolah Cikal
ATM di Sekolah Cikal Lebak Bulus, Jakarta, yang mulai efektif Lebak Bulus, Jakarta, which commenced operations on October
beroperasi pada 28 Oktober 2025. 28, 2025.
PT Bank Jabar Banten Syariah 285
Page 288
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Penggabungan/Peleburan Usaha Business Merger/ Consolidation
Selama tahun 2025, bank bjb syariah tidak melakukan kegiatan During 2025, bank bjb syariah did not carry out any business
penggabungan/peleburan usaha. merger/consolidation activities.
Divestasi Divestment
Selama tahun 2025, bank bjb syariah tidak melakukan kegiatan During 2025, bank bjb syariah did not conduct any divestment
divestasi. activities.
Akuisisi Acquisition
Selama tahun 2025, bank bjb syariah tidak melakukan kegiatan During 2025, bank bjb syariah did not carry out acquisition
akuisisi. activities.
Restrukturisasi Utang dan Modal Debt and Capital Restructuring
Selama tahun 2025, bank bjb syariah tidak melakukan kegiatan During 2024, bank bjb syariah did not carry out debt and capital
restrukturisasi utang dan modal. restructuring activities.
Informasi Material yang Mengandung Material Information Containing
Benturan Kepentingan dan/atau Conflicts of Interest and/ or Transactions
Transaksi dengan Pihak Afiliasi with Affiliated Parties
Transaksi Material adalah setiap transaksi yang dilakukan oleh Material transaction is any transaction carried out by a public
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang memenuhi company or controlled company that meets the limit of
batasan nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau transaction value equal to 20% (twenty percent) or more of
lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka (Peraturan Otoritas Jasa the equity of the Public Company (Financial Services Authority
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Regulation Number 17/POJK.04/2020 concerning Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha). Transactions and Changes in Business Activities).
Transaksi Benturan Kepentingan Conflict of Interest Transactions
Transaksi Benturan Kepentingan Berdasarkan ketentuan Based on the provisions of the Financial Services Authority
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Regulation Number 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Transactions and Conflict of Interest transactions, Affiliates are:
Afiliasi adalah:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan a. Family relationship by marriage and descent to the second
sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun degree, both horizontally and vertically;
vertikal;
b. Hubungan antara pihak dengan Pegawai, Direktur, atau b. Relationship between a party and an Employee, Director, or
Komisaris dari pihak tersebut; Commissioner of the Party;
c. Hubungan antara 2 (dua) Perusahaan di mana terdapat 1 c. Relationship between 2 (two) Companies in which there are
(satu) atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang 1 (one) or more members on the same Board of Directors or
sama; Board of Commissioners;
d. Hubungan antara Perusahaan dan Pihak, baik langsung d. The relationship between the Company and the Party,
maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan either directly or indirectly, controlling or controlled by the
oleh perusahaan tersebut; company;
e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik e. Relationship between 2 (two) companies that are controlled,
langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau either directly or indirectly, by the same party; or
f. Hubungan antara Perusahaan dan Pemegang Saham Utama. f. Relationship between the Company and Major Shareholders.
286 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 289
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
bank bjb syariah telah memiliki kebijakan transaksi benturan bank bjb syariah has established a conflict of interest transaction
kepentingan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi policy as stipulated in the Board of Directors Decree of PT
PT Bank Jabar Banten Syariah No. 379/SK/DIR-DKP/2021 Bank Jabar Banten Syariah No. 379/SK/DIR-DKP/2021 dated
tanggal 24 Desember 2021 tentang Standar Operasional December 24, 2021, concerning the Standard Operating
Prosedur (SOP) Benturan Kepentingan (Conflict Of Interest). Procedure (SOP) on Conflict Of Interest.
Mekanisme alur pelaporan Benturan Kepentingan: Conflict of Interest Reporting Mechanism:
1. Untuk pegawai dalam melaporkan setiap kepentingan dan/ 1. Employees are required to report any interests and/or
atau kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadi benturan activities that may potentially give rise to conflict of interest to
kepentingan yaitu kepada Pemimpin Unit Kerja. Setelah their respective Head of Work Unit. Upon approval, the report
disetujui kemudian dilaporkan kepada Divisi Kepatuhan must subsequently be submitted to the Compliance Division.
2. Untuk Direksi dalam melaporkan setiap kepentingan dan/ 2. Board of Directors members are required to report any
atau kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadi Benturan interests and/or activities that may potentially give rise to
Kepentingan yaitu kepada Dewan Komisaris. Kemudian conflict of interest to the Board of Commissioners. Thereafter,
dilaporkan kepada Divisi Kepatuhan. the matter must be reported to the Compliance Division.
3. Untuk Dewan Komisaris dalam melaporkan setiap 3. Board of Commissioners members are required to report
kepentingan dan/atau kegiatan – kegiatan yang berpotensi any interests and/or activities that may potentially give rise
terjadi Benturan Kepentingan yaitu kepada Pemegang to a conflict of interest to the Shareholders. Subsequently,
Saham. Kemudian dilaporkan kepada Divisi Kepatuhan. the matter must be reported to the Compliance Division.
Sumber Penyebab Benturan Kepentingan Sources of Conflict of Interest
1. Penyalahgunaan wewenang, yaitu insan bank bjb syariah 1. Abuse of Authority, is when personnel of bank bjb syariah
membuat keputusan atau Tindakan yang tidak sesuai dengan make decisions or take actions that are inconsistent with
tujuan atau melampaui batas-batas pemberian wewenang established objectives or exceed the scope of authority
yang diberikan oleh bank/ ketentuan yang berlaku. granted by the Bank and/or prevailing regulations.
2. Perangkapan jabatan, yaitu insan bank bjb syariah menduduki 2. Concurrent positions, is when personnel of bank bjb
dua atau lebih jabatan sehingga tidak bisa menjalankan syariah hold two or more positions simultaneously, thereby
jabatannya secara profesional , independen dan akuntabel. potentially impairing their ability to perform their duties in a
professionally, independently, and accountably.
3. Hubungan afiliasi (pribadi, golongan) yaitu hubungan yang 3. Affiliated Relationships (personal or group affiliations), is
dimiliki oleh insan bjb syariah dengan pihak tertentu baik karena when relationships between personnel of bjb syariah and
hubungan darah, hubungan perkawinan maupun hubungan certain parties arising from blood relations, marital ties, or
pertemanan yang dapat mempengaruhi keputusannya. personal friendships that may influence their decision-making.
Sepanjang tahun 2025 tidak terdapat transaksi material yang Throughout 2025, there were no material transactions that met
memenuhi kategori transaksi benturan kepentingan. the criteria of conflict of interest transactions.
Transaksi dengan Pihak Afiliasi Transactions with Affiliated Parties
Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Pursuant to the provisions of the OJK Regulation Number 42/
Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and Conflict
Transaksi Benturan Kepentingan, Afiliasi adalah: of Interest Transactions, an Affiliated Party is defined as:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai a. Family relationships due to marriage and descent up to the
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; second degree, either horizontally or vertically;
b. Hubungan antara pihak dengan Pegawai, Direktur, atau b. Relationship between a party and an employee, director, or
Komisaris dari pihak tersebut; commissioner of that party;
c. Hubungan antara 2 (dua) Perusahaan di mana terdapat 1 (satu) c. Relationship between two companies in which there is one
atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang sama; or more members of the Board of Directors or Board of
Commissioners in common;
d. Hubungan antara Perusahaan dan Pihak, baik langsung d. Relationship between a company and a party, either directly
maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan or indirectly, controlling or being controlled by the company;
oleh perusahaan tersebut;
e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik e. Relationship between two companies controlled, either
langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau directly or indirectly, by the same party; or
f. Hubungan antara Perusahaan dan Pemegang Saham Utama. f. Relationship between a company and its controlling shareholder.
PT Bank Jabar Banten Syariah 287
Page 290
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Selanjutnya transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau Furthermore, an Affiliated Transaction refers to any activity and/
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan or transaction carried out by a public company or its controlled
terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi entity with an affiliate of the public company or an affiliate of a
dari Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Pemegang member of the Board of Directors, Board of Commissioners,
Saham Utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/ controlling shareholder, or controller, including any activity and/
atau transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka atau or transaction carried out by the public company or its controlled
Perusahaan Terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari Perusahaan entity for the benefit of the affiliates of the public company
Terbuka atau Afiliasi dari anggota Direksi, Anggota Dewan or affiliates of a member of the Board of Directors, Board of
Komisaris, Pemegang Saham Utama, atau Pengendali. Commissioners, controlling shareholder, or controller.
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat transaksi material yang Throughout 2025, there were no material transactions that met
memenuhi kategori transaksi pihak Afiliasi. the criteria of affiliated party transactions.
Transaksi Berelasi Related Transactions
Dalam kegiatan usaha normal, Bank melakukan transaksi In normal business activities, the Bank carries out business and
usaha dan keuangan dengan pihak-pihak berelasi, terutama f inancial transactions with related parties, especially related to
berhubungan dengan pinjam meminjam dana. Transaksi tersebut lending and borrowing funds. These transactions are carried out
dilaksanakan pada tingkat nisbah dan persyaratan yang normal. at normal ratio levels and terms. The details of the transaction
Rincian dari transaksi tersebut adalah sebagai berikut: are as follows:
a. Piutang murabahah a. Murabahah receivables
b. Pinjaman qardh b. Qardh loans
c. Pembiayaan musyarakah c. Musyarakah financing
d. Giro dan Penempatan pada Bank Lain d. Current accounts and placements with other banks
e. Simpanan wadiah e. Wadiah deposits
f. Simpanan dari Bank lain f. Deposits from other banks
g. Dana syirkah temporer g. Temporary syirkah funds
Nama dan Sifat Hubungan Berelasi Name and Nature Of Related Relationships
Uraian mengenai nama dan sifat hubungan berelasi disajikan A description of the name and nature of the related relationship
sebagai berikut. is presented as follows.
Tabel Nama dan Sifat Hubungan Berelasi
Table of Names and Properties of Related Relationships
Pihak Berelasi Jenis Hubungan Unsur Transaksi Pihak Berelasi
Related Parties Relationship Type Elements of Related Party Transactions
Komisaris dan Direksi, Kepala Group dan Kepala Cabang
Personal manajemen kunci Pinjaman yang diberikan dan Simpanan dari nasabah
Commissioners and Directors, Group Heads and Branch
Key management personnel Loans provided and savings from customers
Manager
Simpanan dari nasabah, Giro dan Penempatan
Pengendalian melalui pemerintah provinsi dan kota pada Bank Lain
PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk
Control through provincial and city governments Deposits from customers, Current Account and
Placements with Other Banks
Di bawah pengendalian bersama Giro dan Penempatan pada Bank Lain
PT BPD Bengkulu
Under joint control Current Account and Placements with Other Banks
Pengendalian melalui pemerintah provinsi dan kota Simpanan dari nasabah
PT Energi Negeri Mandiri
Control through provincial and city governments Deposits from customers
Pengendalian melalui pemerintah provinsi dan kota Simpanan dari nasabah
PT Migas Utama Jabar (MUJ)
Control through provincial and city governments Deposits from customers
Sifat hubungan pihak-pihak berelasi adalah hubungan dengan The nature of relationships with related parties includes
direksi dan karyawan kunci serta kesamaan pengurus dan relationships with members of the Board of Directors and key
pemilik/pemegang saham dengan bank bjb syariah. management personnel, as well as overlapping management and
ownership/shareholding interests with bank bjb syariah.
288 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 291
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Realisasi Transaksi Transaction Realization
Transaksi dengan pihak berelasi diperlakukan sama dengan Transactions with related parties are treated the same as
transaksi dengan pihak lainnya. Berikut saldo transaksi dengan transactions with other parties. The following is the balance
pihak-pihak berelasi pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember of transactions with related parties in December 31, 2025 and
2024. December 31, 2024.
Tabel Saldo Transaksi Pihak Berelasi
Table of Related Party Transaction Balance
(dalam ribuan Rupiah / in thousands IDR)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Uraian Description
December 31, 2025 December 31, 2024
ASET ASSET
Giro dan Penempatan pada Bank Lain Current Account and Placements with Other Banks
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk 60,513,212 24,958,551 PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
PT BPD Bengkulu 280 80 PT BPD Bengkulu
60,513,492 24,958,631
Persentase terhadap total aset 0.37% 0.17% Percentage of total assets
Piutang Murabahah Murabaha Receivables
Personil manajemen kunci 6,258,333 9,141,547 Key management personnel
Persentase terhadap total aset 0.04% 0.06% Percentage of total assets
Pinjaman Qardh Qardh Loans
Personil manajemen kunci 88,334 82,093 Key management personnel
Persentase terhadap total aset 0.00% 0.00% Percentage of total assets
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah Financing
Personal manajemen kunci 7,872,463 6,929,325 Key management personnel
Persentase terhadap total aset 0.05% 0.05% Percentage of total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan Wadiah Wadiah Savings
Personil manajemen kunci 363,063 481,999 Key management personnel
Persentase terhadap total liabilitas 0.01% 0.01% Percentage of total liabilities
Simpanan dari Bank Lain Deposits from Other Banks
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk - - PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
Persentase terhadap total liabilitas 0.00% 0.00% Percentage of total liabilities
Dana Syirkah Temporer Temporary Syirkah Fund
Tabungan Savings
Personil manajemen kunci 4,724,107 2,912,531 Key management personnel
Giro Current Account
PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk. 168,915 168,120 PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk.
PT Energi Negeri Mandiri -- 405 PT Energi Negeri Mandiri
PT Migas Utama Jabar (MUJ) 767,364 948,556 PT Migas Utama Jabar (MUJ)
Deposito Time Deposit
Personil manajemen kunci 23,835,500 3,889,500 Key management personnel
29,495,886 7,919,112
Persentase terhadap total liabilitas 0.72% 0.21% Percentage of total liabilities
PT Bank Jabar Banten Syariah 289
Page 292
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Rujukan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan References to Disclosure In the Said Annual
Financial Statements
Rincian nama pihak terkait realisasi (nilai) transaksi pihak Details of the names of parties related to the realization (value)
berelasi disajikan pada Catatan 34 atas Laporan Keuangan yang of related party transactions are presented in Note 34 to the
terlampir pada Laporan Tahunan ini. Transaksi berelasi tersebut Financial Statements attached to this Annual Report. The
merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka related party transactions are business activities carried out in
menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, order to generate business income and are carried out routinely,
berulang, dan/atau berkelanjutan. repeatedly, and/or continuously.
Kewajaran dan Alasan Dilakukannya Transaksi Reasonableness and Reasons for the Transaction
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan syarat Transactions with related parties are carried out with the same
dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi dengan terms and conditions as transactions with third parties (arm’s
pihak ketiga (arm’s length). Transaksi dilakukan atas dasar alasan length). Transactions are carried out based on bank bjb syariah
kebutuhan bank bjb syariah dan bebas dari konflik kepentingan. needs and are free from conflicts of interest.
Pemenuhan Peraturan dan Ketentuan Terkait Compliance with Related Regulations and
Conditions
Transaksi material dengan pihak berelasi diputuskan dengan Material Transactions with related parties were decided with
senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan independen the principle of prudence and independence and complied with
serta telah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan the provisions of the Financial Services Authority and other
maupun peraturan perundang-undangan lain yang berlaku serta applicable laws and regulations and complied with the principle
memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length principle). of fair transactions (arm’s length principle). During 2025, there
Selama tahun 2025, tidak terdapat pelanggaran atas peraturan were no violations of laws and regulations related to transactions
perundang-undangan terkait dengan transaksi dengan pihak with related parties.
berelasi.
Pada tahun 2025, tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi In 2025, there were no transactions with related parties that
yang memerlukan persetujuan RUPS. Jika terdapat transaksi require approval from the General Meeting of Shareholders
dengan pihak afiliasi dan/atau berelasi yang memerlukan (GMS). Should there be any transactions with affiliated and/or
persetujuan pemegang saham, maka persetujuan tersebut akan related parties requiring shareholders’ approval, such approval
diberikan oleh pemegang saham yang tidak memiliki kepentingan would be granted by shareholders who have no conflict of
terhadap transaksi tersebut. interest in the relevant transaction.
Kebijakan Mekanisme Review atas Transaksi Transaction Review Mechanism Policy
bank bjb syariah menerapkan kebijakan mekanisme review atas bank bjb syariah implements a transaction review mechanism
transaksi, termasuk transaksi dengan pihak berelasi, untuk policy, including transactions with related parties, to ensure
memastikan kesesuaiannya dengan kepentingan bank bjb syariah alignment with the interests of the Bank and to mitigate
dan mencegah potensi benturan kepentingan. Transaksi material potential conflicts of interest. Material transactions are decided
diputuskan oleh pejabat berwenang sesuai tingkatannya, by the authorized official according to their respective authority
dan untuk transaksi yang melibatkan Direksi diputuskan level, while transactions that involve the Board of Directors are
melalui Rapat Direksi. Dewan Komisaris menjalankan fungsi resolved through a Board of Directors Meeting. The Board of
pengawasan dengan dukungan Komite Audit melalui penelaahan Commissioners performs an oversight function, supported by the
serta pemberian saran dan rekomendasi apabila terdapat potensi Audit Committee, through reviews and the provision of advice
benturan kepentingan. and recommendations should a potential conflict of interest arise
Pernyataan Direksi Terkait Transaksi Berelasi Board of Directors’ Statement on Related
Transactions
Seperti telah disampaikan pada bagian transaksi benturan As previously disclosed in the section on conflict of interest
kepentingan, bank bjb syariah telah memiliki kebijakan mengenai transactions, bank bjb syariah has established policies regarding
290 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 293
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
transaksi benturan kepentingan, termasuk transaksi dengan vconflict of interest transactions, including transactions with
pihak berelasi. Transaksi material diputuskan oleh pejabat related parties. Material transactions are decided by the highest-
tertinggi di setiap level terkait dan dalam Rapat Direksi untuk ranking official at each relevant level and by the Board of Directors
situasi benturan kepentingan yang terkait dengan Direksi. Meeting in situations involving conflicts of interest related to the
Direksi menyatakan bahwa transaksi berelasi telah melalui Board of Directors. The Board of Directors declares that related
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi party transactions have undergone adequate procedures to
berelasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku ensure that such transactions are carried out in accordance with
umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi generally accepted business practices, including adherence to
yang wajar (arm’s length principle) the arm’s length principle.
Peran Dewan Komisaris dan Komite Audit Terkait Role of the Board of Commissioners and Audit
Transaksi Berelasi Committee in Related Transactions
Sebagai upaya memastikan transaksi dilakukan untuk To ensure that transactions are conducted in the best interest of
kepentingan bank bjb syariah dan mencegah terjadinya potensi bank bjb syariah and to prevent potential conflicts of interest that
benturan kepentingan yang mungkin terjadi atas rencana may arise from proposed related party transactions, the Audit
transaksi berelasi, maka sesuai dengan tugas dan tanggung Committee, in accordance with its duties and responsibilities,
jawabnya, Komite Audit dimungkinkan untuk menelaah dan may review and provide recommendations to the Board of
memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait adanya Commissioners regarding potential conflicts of interest.
potensi benturan kepentingan. Transaksi material dengan pihak Material transactions with related parties are decided with due
berelasi diputuskan dengan senantiasa memperhatikan prinsip consideration of the principles of prudence and independence,
kehati-hatian dan independen serta telah memenuhi ketentuan in compliance with the regulations of the Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan maupun peraturan perundang-undangan Authority (OJK) and other prevailing laws and regulations, as
lain yang berlaku serta memenuhi prinsip transaksi yang wajar well as adherence to the arm’s length principle.
(arm’s length principle).
Kebijakan Pemberian Pinjaman Bagi Loan Policy for Members of the Board of
Dewan Komisaris/Direksi Commissioners/Directors
bank bjb syariah memiliki Kebijakan Batas Maksimum bank bjb syariah has a Maximum Fund Provision Limit Policy
Penyediaan Dana (BMPD), Pembiayaan Kepada Pihak Terkait (BMPD), Financing to Related Parties and Certain Large
dan Nasabah Besar Tertentu sebagaimana tercantum dalam Customers as stated in the Decree (SK) of the Board of Directors
Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 065/SK/DIR-DPD/2023 Number 065/SK/ DIR-DPD/2023 dated February 20, 2023
tanggal 20 Februari 2023 tentang Kebijakan Pembiayaan Bank. concerning Bank Financing Policy. Based on the Decree of the
Berdasarkan SK Direksi Nomor 065/SK/DIR-DPD/2023 yang Board of Directors Number 065/ SK/DIR-DPD/2023, related
termasuk pihak terkait adalah perorangan atau perusahaan yang parties include individuals or companies that have a controlling
mempunyai hubungan pengendalian dengan bank bjb syariah, relationship with bank bjb syariah, either directly or indirectly,
baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui hubungan through ownership, management, and/or financial relationships.
kepemilikan, kepengurusan, dan/atau keuangan.
Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Anggota Dewan Members of the Board of Directors and the Board of
Pengawas Syariah dan Pejabat Eksekutif bank bjb syariah Commissioners as well as Executive Officers of bank bjb
termasuk ke dalam pihak terkait. Pemberian pembiayaan kepada syariah are included in the related parties. The provision of
Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Anggota Dewan financing to Members of the Board of Directors and the Board
Pengawas Syariah dan Pejabat Eksekutif berlaku sama seperti of Commissioners as well as Executive Officers applies the same
pemberian pembiayaan kepada calon nasabah penerima fasilitas as the provision of financing to prospective customers receiving
bank bjb syariah pada umumnya dan diberikan sesuai market bank bjb syariah facilities in general and is given according to
rate dan wajar (arm’s length basis) dengan tetap memperhatikan the market rate and arm’s length basis, while considering to the
prinsip kehati-hatian. principle of prudence.
PT Bank Jabar Banten Syariah 291
Page 294
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan Dampaknya
Informasi terkait perubahan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh terhadap bank bjb syariah adalah sebagai berikut.
Tabel Perubahan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025
Table of Changes to Legislative Regulations in 2025
Judul Deskripsi Nomor Regulasi Tahun Berlaku
No
Title Description Regulation Number Effective Year
1 Regulation Update atas POJK No. 24 Tahun 2025 POJK No.24 Tahun 2025 tentang pengelolaan 24 Tahun 2025 2025
tentang pengelolaan rekening pada bank umum rekening pada bank umum 24 of 2025
Regulation Update on OJK Regulation No.24 of OJK Regulation No.24 of 2025 concerning the
2025 concerning the management of accounts management off accounts at commercial banks
at commercial banks
2. Regulation Update atas POJK No. 2 Tahun 2025 POJK No.2 Tahun 2025 tentang Tata Cara 2 Tahun 2025 2025
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan di Pelaksanaan Pungutan di Sektor Jasa Keuangan 2 of 2025
Sektor Jasa Keuangan dan Penerimaan Lainnya dan Penerimaan Lainnya
Regulation Update on OJK Regulation OJK Regulation No. 2 of 2025 concerning
No. 2 of 2025 concerning Procedures for the Procedures for the Implementation of
Implementation of (PUNGUTAN) in the Financial (PUNGUTAN) in the Financial Services Sector
Services Sector and Other Revenues. and Other Revenues.
3. Regulation Update atas POJK No. 18 Tahun 2025 POJK No.18 Tahun 2025 tentang Transparansi 18 Tahun 2025 2025
tentang Transparansi Dan Publikasi Laporan Dan Publikasi Laporan Bank 18 of 2025
Bank OJK Regulation No. 18 of 2025 concerning
Regulation Update on OJK Regulation No. 18 of Transparency and Publication of Bank Reports
2025 concerning Transparency and Publication
of Bank Reports
4. Regulation Update atas POJK No. 19 Tahun 2025 POJK No.19 Tahun 2025 tentang Kemudahan 19 Tahun 2025 2025
tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, 19 of 2025
Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Dan Menengah
Regulation Update on OJK Regulation No. 19 of OJK Regulation No. 19 of 2025 concerning Ease
2025 concerning Ease of Access to FInancing for of Access to FInancing for Micro, Small, and
Micro, Small, and Medium Enterprises Medium Enterprises
5. Regulation Update atas POJK No. 22 Tahun 2025 POJK No.22 Tahun 2025 tentang Pelaporan 22 Tahun 2025 2025
tentang Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas 22 of 2025
Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan Jasa Keuangan
Regulation Update on OJK Regulation No. 22 of OJK Regulation No. 22 of 2025 concerning
2025 concerning Commercial Bank Reporting Commercial Bank Reporting via the Financial
via the Financial Services Authority Reporting Services Authority Reporting System
System
6. Regulation Update atas Peraturan Anggota Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025 2025
Dewan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025 tentang 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan 27 of 2025
Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Likuiditas Makroprudensial Board of Governors Regulation Number 27 of
Regulation Update on Board of Governors 2025 concerning Implementing Regulations for
Regulation Number 27 of 2025 concerning Macroprudential Liquidity Incentive Policy
Implementing Regulations for Macroprudential
Liquidity Incentive Policy
292 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 295
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Changes to Legislation and Its Impact
Information related to changes in statutory regulations that affect bank bjb syariah is as follows.
Dampak terhadap Bank
Impact on Bank
Bahwa ketentuan ini mengatur antara lain: These provisions regulate, among others:
1. Kriteria rekening aktif untuk giro dan tabungan 1. Criteria of active accounts for current accounts and savings account.
2. kriteria rekening tidak aktif untuk Giro dan tabungan 2. Criteria of inactive accounts for current accounts and savings accounts
3. kriteria rekening dormant untuk Giro dan Tabungan 3. Criteria of dormant accounts for current
4. klasifikasi rekening aktif adalah Rekening Giro dan Tabungan dimiliki oleh 4. Classification of active accounts are Current Accounts owned by
nasabah dengan kategori: customers with the following categories
a. Untuk tujuan tertentu; a. For specific purposes;
b. Dengan fitur berjangka; b. With term features;
c. Dalam sengketa. c. In dispute.
Bahwa ketentuan ini mengatur antara lain: These provisions regulate, among others:
a. Pungutan di sektor Jasa Keuangan selanjutnya disebut pungutan adalah a. (PUNGUTAN) in the Financial Services Sector, hereinafter referred to
sejumlah uang yang wajib dibayar oleh pihak (lembaga jasa keuangan as (Pungutan), are a sum of money that must be paid by parties (financial
dan/atau orang perseorangan atau badan yang melakukan kegiatan di services institutions and/or individuals or entities conducting activities in
sektor jasa keuangan). the financial services sector).
b. Wajib bayar adalah pihak yang mempunyai kewajiban membayar b. Obligatory payors are parties who have the obligation to pay
pungutan dan atau penerimaan lainnya sesuai dengan peraturan (PUNGUTAN) and/or other revenues in accordance with the laws and
perundang undangan. regulations.
Bahwa ketentuan ini mengatur antara lain: These provisions regulate, among others:
a. Kewajiban Menyusun, mengumumkan, dan/atau menyampaikan laporan a. Obligation to prepare, announce, and/or submit publication reports
publikasi
b. Bank wajib menyusun, mengumumkan dan/atau menyampaikan laporan b. Banks are required to prepare, announce, and/or submit financial
publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan yang disusun publication reports and financial performance information prepared
berdasarkan periode: based on the following periods:
- Bulanan; - Monthly;
- Triwulanan; - Quarterly;
- Semesteran; dan - Semi-annually; and
- Tahunan - Annually
c. Anggota Direksi Bank Wajib menunjuk Pejabat Eksekutif sebagai c. Members of the Board of Directors of the Bank are required to appoint
penyusun laporan keuangan dengan kinerja penilaian dalam Peraturan Executive Officers as preparers of financial reports with assessment
Otoritas Jasa Keuangan mengenai bank umum dan Peraturan Otoritas performance in the Financial Services Authority Regulations concerning
Jasa Keuangan mengenai bank umum syariah commercial banks and Financial Services Authority Regulations
concerning sharia commercial banks
Bahwa ketentuan ini mengatur antara lain: These provisions regulate, among others:
a. Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM wajib dilakukan oleh Bank dan a. Ease of Access to MSMEs Financing shall be carried out by Banks and
LKNB. Non-Bank Financial Institutions.
b. OJK mendukung pengembangan dan pemberdayaan UMKM untuk b. OJK supports the development and empowerment of MSMEs to increase
meningkatkan akses Pembiayaan dari Bank dan LKNB kepada UMKM. access to Financing from Banks and Non-Bank Financial Institutions to
MSMEs.
c. Kemudahan akses Pembiayaan UMKM c. Ease of access to MSMEs Financing
d. OJK mendorong LJK untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan d. OJK encourages FSIs to play an active role in supporting the
pengembangan dan pemberdayaan UMKM. implementation of MSMEs development and empowerment.
Bahwa ketentuan ini mengatur antara lain: These provisions regulate, among others:
a. Bank dan KPBLN Menyusun dan menyampaikan Laporan kepada OJK a. Banks and Foreign Bank Representative Offices shall prepare and submit
dengan lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu. Reports to OJK in a complete, accurate, up-to-date, intact, and timely
manner.
b. Bank dan KPBLN menyampaikan Laporan kepada OJK secara daring b. Banks and Foreign Bank Representative Offices shall submit Reports to
melalui Sistem Pelaporan OJK. OJK online via the OJK Reporting System.
c. Dalam hal terdapat kesalahan data dan/atau informasi dalam Laporan, c. In the event of errors in data and/or information within the Reports,
Bank dan KPBLN Menyusun dan menyampaikan koreksi laporan secara Banks and Foreign Bank Representative Offices shall prepare and submit
daring melalui sistem pelaporan OJK. report corrections online via the OJK reporting system.
d. Laporan sebagaimana dimaksud terdiri atas: d. The reports as referred to above consist of:
1. Laporan berkala, dan 1. Periodic reports, and
2. Laporan Insidentil 2. Incidental reports
Bahwa ketentuan ini mengatur antara lain: These provisions regulate, among others:
Ketentuan ini mendorong bank bjb syariah untuk memfokuskan penyaluran This provision encourages bank bjb sharia to focus its financing
pembiayaan ke sektor-sektor yang ditetapkan Bank Indonesia, khususnya disbursement on sectors determined by Bank Indonesia, particularly
UMKM, koperasi, inklusi, dan pembiayaan berwawasan lingkungan serta MSMEs, cooperatives, inclusion, and environmentally-oriented financing,
menyesuaikan penetapan bagi hasil pembiayaan agar sejalan dengan arah as well as to adjust the determination of financing profit sharing to be in
kebijakan moneter BI, sehingga bank bjb syariah berpeluang memperoleh line with BI’s monetary policy direction, so that bank bjb sharia has the
insentif likuiditas yang berdampak pada peningkatan fleksibilitas opportunity to obtain liquidity incentives which result in increased liquidity
pengelolaan likuiditas, efisiensi biaya dana, dan penguatan peran bank management flexibility, cost of funds efficiency, and the strengthening of the
dalam mendukung pembiayaan sektor riil yang berkelanjutan bank’s role in supporting sustainable real sector financing.
PT Bank Jabar Banten Syariah 293
Page 296
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Judul Deskripsi Nomor Regulasi Tahun Berlaku
No
Title Description Regulation Number Effective Year
7. Regulation Update atas SEOJK No. 32/ SEOJK No.32/SEOJK.03/2025 tentang 32/SEOJK.03 Tahun 2025
SEOJK.03/2025 tentang Transparansi Dan Transparansi Dan Publikasi Laporan Bank Umum 2025
Publikasi Laporan Bank Umum Syariah Dan Unit Syariah Dan Unit Usaha Syariah 32/SEOJK.03 of
Usaha Syariah OJK Circular Letter No. 32/SEOJK.03/2025 2025
Regulation Update on OJK Circular Letter No. concerning Transparency and Publication of
32/SEOJK.03/2025 concerning Transparency Sharia Commercial Bank and Sharia Business
and Publication of Sharia Commercial Bank and Unit Reports
Sharia Business Unit Reports
Dampak Perubahan Peraturan Perundang- Impact of Laws and Regulations Changes on
Undangan Terhadap Laporan Keuangan Financial Statements
Perubahan peraturan perundang-undangan yang telah The changes to regulations, which had been described above did
dijabarkan di atas tidak memiliki dampak kuantitatif yang not have significantly quantitative impact to bank bjb syariah’s
signifikan terhadap Laporan Keuangan bank bjb syariah. Financial Statements.
Perubahan Kebijakan Akuntansi Changes in Accounting Policies
Alasan Perubahan Kebijakan Akuntansi Reasons for Changes in Accounting Policies
Perubahan kebijakan akuntansi dilakukan dalam rangka Changes in accounting policies are made in order to comply with
mematuhi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang the applicable Statements of Financial Accounting Standards
berlaku yang relevan dengan operasi bank bjb syariah. (PSAK) that are relevant to the operations of bank bjb syariah.
Informasi Perubahan Kebijakan Akuntansi Information on Changes in Accounting Policies
Berikut amandemen atas standar yang berlaku efektif untuk The following are amendments to standards that are effective for
tahun yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025, dengan years beginning on or after 1 January 2025, with early adoption
penerapan dini diperkenankan yaitu sebagai berikut: permitted, as follows:
1. PSAK 117: Kontrak Asuransi 1. PSAK 117: Insurance Contracts
2. Amendemen PSAK 117: Kontrak Asuransi tentang 2. Amendment to PSAK 117: Insurance Contracts regarding the
Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109 – Informasi Initial Application of PSAK 117 and PSAK 109 – Comparative
Komparatif Information
3. Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta 3. Amendment to PSAK 221: The Effects of Changes in Foreign
Asing tentang Kekurangan Ketertukaran Exchange Rates regarding Lack of Exchangeability
Dampak Perubahan Kebijakan Akuntansi Impact of Changes in Accounting Policies on
Terhadap Laporan Keuangan the Financial Statements
Implementasi amendemen standar tersebut tidak memiliki The implementation of these standard amendments does not
dampak yang material terhadap jumlah yang dilaporkan di have a material impact on the amounts reported in the current
periode berjalan atau tahun sebelumnya. period or the previous year.
Tingkat Kesehatan Bank Bank Soundness Level
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB)/Risk Based Bank Rating Bank Soundness Level Assessment (TKB)/Risk Based Bank Rating
(RBBR) merupakan pemenuhan pelaporan kepada Otoritas Jasa (RBBR) is a fulfillment of reporting to the Financial Services
Keuangan (OJK) dalam mengukur tingkat risiko yang sedang Authority (OJK) in measuring the level of risk that banks are and
dan akan dihadapi bank dalam menjalankan bisnis di masa will face in running business in the future. Banks are required to
mendatang. Bank wajib melakukan penilaian Tingkat Kesehatan assess the Bank’s Soundness Level (TKB) using the Risk Based
294 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 297
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Dampak terhadap Bank
Impact on Bank
Bahwa ketentuan ini mengatur antara lain: These provisions regulate, among others:
Penyusunan, Pengumuman, Dan Penyampaian Laporan Publikasi BUS Preparation, Announcement, and Submission of Sharia Commercial
Menyusun, mengumumkan, dan/atau menyampaikan laporan publikasi Bank Publication Reports. Sharia Commercial Banks (BUS) shall prepare,
keuangan dan informasi kinerja keuangan bulanan, triwulanan, semesteran, announce, and/or submit financial publication reports and monthly,
dan tahunan sesuai dengan format dan pedoman sebagaimana tercantum quarterly, semi-annual, and annual financial performance information
dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran in accordance with the formats and guidelines as set out in the appendix,
Otoritas Jasa Keuangan ini. which forms an integral part of this OJK Circular Letter.
Bank (TKB) dengan menggunakan pendekatan Risk Based Bank Rating (RBBR) approach, which is carried out based on a
Bank Rating (RBBR), yaitu dilakukan berdasarkan analisis yang comprehensive analysis of performance, risk profile, problems
komprehensif terhadap kinerja, profil risiko, permasalahan yang faced, and bank development prospects.
dihadapi dan prospek perkembangan bank.
Pada prinsipnya tingkat kesehatan bank, pengelolaan bank, In principle, the level of bank soundness, bank management,
dan kelangsungan usaha bank merupakan tanggung jawab and bank business continuity are the responsibility of bank
manajemen bank. Oleh karena itu, bank wajib memelihara dan management. Therefore, banks are obliged to maintain and
memperbaiki tingkat kesehatan bank dengan menerapkan improve the level of bank soundness by applying the principles
prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam melaksanakan of prudence and risk management in carrying out their business
kegiatan usahanya termasuk melakukan penilaian sendiri (self activities, including carrying out regular self-assessments of the
assessment) secara berkala terhadap tingkat kesehatan bank bank’s soundness level and taking effective corrective steps. The
dan mengambil langkah-langkah perbaikan secara efektif. Acuan reference for assessing the soundness level of bank bjb syariah is
penilaian tingkat kesehatan bank bjb syariah berpedoman pada guided by the Financial Services Authority Regulation, POJK No.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 8/POJK.03/2014 8/POJK.03/2014 and SEOJK No. 10/SEOJK.03/2014 concerning
dan SEOJK No. 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Assessment of the Soundness Level of Sharia Commercial Banks
Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Dalam and Sharia Business Units. In this provision, banks themselves
ketentuan tersebut bank menilai sendiri tingkat kesehatan bank assess the level of bank soundness, which includes the following.
yang mencakup sebagai berikut.
Faktor Deskripsi
Factor Description
Risiko Melekat (Inherent Risk): Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Strategik, Risiko
Kepatuhan, Risiko Reputasi, Risiko Imbal Hasil dan Risiko Investasi.
Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR): Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko
Profil Risiko Strategik, Risiko Kepatuhan, Risiko Reputasi, Risiko Imbal Hasil dan Risiko Investasi.
Risk Profile Inherent Risk: Credit Risk, Market Risk, Liquidity Risk, Operational Risk, Legal Risk, Strategic Risk, Compliance Risk, Reputation Risk,
Returns Risk, and Investment Risk.
Quality of Risk Management Implementation (KPMR): Credit Risk, Market Risk, Liquidity Risk, Operational Risk, Legal Risk, Strategic
Risk, Compliance Risk, Reputation Risk, Returns Risk, and Investment Risk.
Penilaian 17 (tujuh belas) prinsip penerapan GCG
GCG
Assessment of 17 (seventeen) principles of GCG implementation
Rentabilitas Penilaian Rentabilitas Bank (kinerja earnings, sumber-sumber earnings, dan sustainability earnings)
Profitability Bank Profitability Assessment (earnings performance, sources of earnings, and sustainability of earnings)
Permodalan Penilaian kecukupan modal untuk mengantisipasi risiko dan pengelolaan modal
Capital Capital adequacy assessment to anticipate risks and manage capital
Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank ditetapkan The Bank’s Soundness Composite Rating is determined based
berdasarkan analisis yang komprehensif dan terstruktur dengan on a comprehensive and structured analysis considering the
memperhatikan materialitas dan signifikansi masing-masing materiality and significance of each assessment factor. The
faktor penilaian. Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank Bank’s Soundness Composite Rating is categorized as follows:
dikategorikan sebagai berikut:
a. Peringkat Komposit 1 (PK-1) mencerminkan kondisi Bank a. Composite Rating 1 (CR-1) reflects the Bank’s condition
yang secara umum Sangat Sehat. which is generally Very Sound.
PT Bank Jabar Banten Syariah 295
Page 298
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
b. Peringkat Komposit 2 (PK-2) mencerminkan kondisi Bank b. Composite Rating 2 (CR-2) reflects the Bank’s generally
yang secara umum Sehat. sound condition.
c. Peringkat Komposit 3 (PK-3) mencerminkan kondisi Bank c. Composite Rating3 (CR-3) reflects the Bank’s condition
yang secara umum Cukup Sehat. which is generally Fairly Sound.
d. Peringkat Komposit 4 (PK-4) mencerminkan kondisi Bank d. Composite Rating 4 (CR-4) reflects the Bank’s generally
yang secara umum Kurang Sehat. Unsound condition.
e. Peringkat Komposit 5 (PK-5) mencerminkan kondisi Bank e. Composite Rating 5 (CR-5) reflects the Bank’s generally
yang secara umum Tidak Sehat. Unsound condition.
Hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank pada tahun 2024 dan The results of the Bank Soundness Level assessment in 2025 and
2023 adalah sebagai berikut 2024 are as follows.
Tabel Tingkat Kesehatan Bank
Table of Bank Soundness Level
2025 2024
Faktor – Faktor Penilaian
No
Assessment Factors
Semester II Semester I Semester II Semester I
1. Profil Risiko / Risk Profile 2 2 3 3
2. Good Corporate Governance (GCG) 2 2 2 3
3. Rentabilitas / Profitability 3 3 2 3
4. Permodalan / Capital 2 2 2 2
Peringkat TKB Berdasarkan Risiko
2 2 2 2
Bank Soundness Level Rating Based on Risk
Berdasarkan analisis Tingkat Kesehatan Bank posisi Semester Based on the Bank Soundness Level analysis, as of the Second
II Tahun 2025 berada pada Peringkat 2 (Sehat) yang membaik Semester of 2025, the Bank maintained a Composite rating
dan tetap peringkat risikonya apabila dibandingkan semester of 2 (Sound), which has improved and maintains its risk rating
sebelumnya Peringkat 2 (Sehat). Hal tersebut mencerminkan compared to the previous semester Composite Rating 2 (Sound).
kondisi Bank yang secara umum sehat sehingga dinilai mampu This reflects the Bank is in a sound condition, which is assessed as
menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan capable of facing significant negative influences from changes in
kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya tercermin dari peringkat business conditions and other external factors. This is reflected
faktor-faktor penilaian, antara lain Profil Risiko, Penerapan Prinsip in generally strong performance on the assessment factors,
Good Corporate Governance, Rentabilitas, dan Permodalan yang including Risk Profile, implementation of Good Corporate
secara umum baik. Apabila terdapat kelemahan maka secara Governance Principles, Profitability, and Capital. Any existing
umum kelemahan tersebut kurang signifikan. weaknesses are generally considered less significant.
Informasi Kelangsungan Usaha Business Continuity Information
Rincian Masalah yang Timbul Selama Tahun Issues that Have the Potential to Have a
Buku yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha Significant Influence on Business Continuity
Beberapa kendala yang bank bjb syariah hadapi dalam penyaluran Several constraints faced by bank bjb sharia in financing
dan penghimpunan dana pada tahun 2025 antara lain sebagai disbursement and fund raising in 2025 are as follows:
berikut:
1. Penyaluran Dana 1. Financing Disbursement
a. Terdapat pelunasan dipercepat (prepayment) dari a. There were accelerated payments (prepayments) from
Debitur Inti. Core Debtors.
b. Kendala eksternal dalam optimalisasi pipeline Pembiayaan, b. External constraints in optimizing the Financing pipeline,
yakni nasabah memerlukan waktu lebih lama untuk specifically customers requiring longer periods to fulfill
memenuhi persyaratan pencairan dan lain sebagainya. drawdown requirements and other related matters.
296 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 299
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
c.Perlu penyempurnaan dalam pengelolaan nasabah c. Improvements are required in consistent customer
(maintenance account) yang dilakukan secara konsisten. account maintenance.
d. Kondisi ekonomi yang kurang mendukung sehingga d. Unfavorable economic conditions resulting in corporate
mengakibatkan kerugian perusahaan dan nasabah losses and customer layoffs.
terkena PHK.
2. Penghimpunan Dana 2. Fund Raising
a. Kondisi pasar yang sangat kompetitif dengan penawaran a. Highly competitive market conditions with relatively
imbal hasil relatif masih tinggi. high yield offers.
b. Adanya penurunan BI Rate yang cukup signifikan sejak b. The significant decrease in the BI Rate from 6% at the
akhir tahun 2024 sebesar 6% dan pada bulan September end of 2024 to 4.75% in September 2025 has not been
2025 menjadi 4,75% tidak diikuti dengan penurunan followed by a massive and significant decrease in market
imbal hasil yang masif dan signifikan di pasar. yields.
c. Adanya preferensi investasi nasabah yang lebih memilih c. Shifts in customer investment preferences toward
produk investasi surat berharga negara (SBN), yang Government Securities (SBN), which offer relatively high
memiliki imbal bagi hasil relatif lebih besar dibandingkan yields/returns compared to bank investments through
dengan berinvestasi di Bank melalui Giro, Tabungan atau Current Accounts, Savings, or Time Deposits.
Deposito
d. Persaingan dari bank digital dengan penawaran menarik d. Competition from digital banks offering attractive
baik melalui imbal hasil maupun kemudahan dalam incentives, both through higher yields and ease of fund
menyimpan dana atau berinvestasi bagi nasabah. placement or investment for customers.
Hal yang Berpotensi Berpengaruh Signifikan Issues That Have the Potential to Have a
Terhadap Kelangsungan Usaha Significant Influence on Business Continuity
bank bjb syariah berupaya menjaga kelangsungan usaha dengan bank bjb sharia strives to maintain business continuity by taking
memperhitungkan segala kondisi yang dihadapi saat ini maupun into account all current and future conditions. The Bank prepares
yang akan datang. Bank menyusun rencana pengembangan business development plans and identifies factors that may
usaha dan mencatat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi influence bank bjb sharia’s operations, then determines strategic
operasional bank bjb syariah, kemudian menentukan langkah steps to achieve sustainable growth.
strategis dalam mencapai pertumbuhan berkelanjutan.
Tidak terdapat hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan There are no issues that have the potential to have a significant
terhadap kelangsungan usaha bank bjb syariah pada tahun 2025 influence on bank bjb sharia’s business continuity in 2025 or in
maupun tahun-tahun selanjutnya. bank bjb syariah meyakini hal subsequent years. bank bjb sharia believes this based on:
ini berdasarkan:
1. Laporan keuangan yang diterbitkan oleh Kantor Akuntan 1. The financial statements issued by Public Accounting Firm
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan state that the
menyatakan bahwa laporan keuangan bank bjb syariah telah financial statements of bank bjb syariah present fairly, in all
menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. material respects.
2. bank bjb syariah berhasil membukukan tahun berjalan 2. bank bjb syariah recorded profit for the year of IDR61.03
sebesar Rp61,03 miliar, sedangkan laba komprehensif billion, while total comprehensive income amounted to
sebesar Rp65,38 miliar. IDR65.38 billion.
3. Rasio keuangan bank bjb syariah tahun 2025 menunjukkan 3. bank bjb syariah’s financial ratios for 2025 indicate positive
hasil positif sebagaimana dijelaskan pada sub bab Analisis performance, as further described in the subsection on Analysis
Kemampuan Membayar Utang dan Kolektibilitas Piutang. of Debt Repayment Capacity and Receivables Collectibility.
4. Tidak terdapat gugatan hukum yang menuntut pailit 4. There are no legal claims seeking bankruptcy against bank
terhadap bank bjb syariah. bjb syariah.
Assessment Manajemen atas Hal yang Management Assessment on Matters that
Berpotensi Berpengaruh Signifikan Terhadap Have the Potentical Influence on Business
Kelangsungan Usaha Continuity
bank bjb syariah melakukan assessment untuk menganalisa bank bjb syariah carries out assessments to analyze matters
mengenai hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap that have the potential to have a significant impact on business
PT Bank Jabar Banten Syariah 297
Page 300
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
kelangsungan usaha dengan berdasarkan berbagai faktor seperti continuity based on various factors such as analysis of the
analisis kekuatan kondisi keuangan maupun non keuangan serta strength of financial and non-financial conditions as well as
pencapaian kinerja. Assessment dilakukan melalui telaah terhadap performance achievements. The assessment was carried out
kondisi internal bank bjb syariah, serta analisis mengenai peluang through a review of the internal conditions of bank bjb syariah,
dan ancaman yang dihadapi bank bjb syariah yang berdasarkan as well as an analysis of the opportunities and threats faced by
telaah terhadap kondisi eksternal. Berdasarkan hasil penilaian dan bank bjb syariah based on a review of external conditions. Based
evaluasi yang rutin dilakukan secara berkala, manajemen bank bjb on the results of routine assessments and evaluations carried out
syariah berkeyakinan bahwa bank bjb syariah memiliki sumber periodically, bank bjb syariah management believes that bank bjb
daya untuk melakukan kegiatan usaha dimasa mendatang. bank syariah has the resources to carry out business activities in the
bjb syariah tidak memiliki ketidakpastian material yang dapat future. bank bjb syariah does not have any material uncertainty
menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap kemampuan that could raise significant doubts about bank bjb syariah’s ability
bank bjb syariah untuk mempertahankan kelangsungan usaha. to maintain business continuity.
Asumsi yang Digunakan dalam Melakukan Assumptions Used In Conducting
Assessment the Assessment
Manajemen bank bjb syariah menggunakan asumsi-asumsi bank bjb syariah management uses assumptions from various
dari berbagai sumber baik internal maupun eksternal yang sources, both internal and external, including economic
diantaranya adalah indikator-indikator ekonomi seperti Produk indicators such as Gross Domestic Product (GDP), inflation rate,
Domestik Bruto (PDB), tingkat inflasi, nilai tukar serta data exchange rate and internal performance data such as financial
kinerja internal seperti laporan kinerja keuangan dan indikator performance reports and indicators for the implementation of
pelaksanaan tata kelola perusahaan. corporate governance.
Pengungkapan Kerangka Governansi, Disclosure of the Governance
Pengelolaan dan Pengendalian Aspek Framework, Management and Control of
Perpajakan Taxation Aspects
Pajak tidak hanya merupakan kewajiban setiap warga negara Taxes are not only an obligation of every Indonesian citizen, but
Indonesia tetapi juga merupakan hak, untuk ikut secara also a right to directly contribute to state financing and national
langsung melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan development for the prosperity of the Indonesian people. bank
nasional bagi kemakmuran rakyat Indonesia. bank bjb syariah bjb syariah actively participates as a compliant taxpayer as a
ikut berpartisipasi sebagai pembayar pajak yang baik sebagai manifestation of its obligation and commitment to contributing
perwujudan kewajiban dan peran serta untuk ikut berpartisipasi to and supporting the achievement of national development
dan berperan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. objectives.
bank bjb syariah dalam kegiatan operasionalnya telah In its operational activities, bank bjb syariah has consistently
menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate implemented sound Good Corporate Governance (GCG)
Governance) yang dilakukan secara transparan dan akuntabel practices, carried out with transparency and accountability,
khususnya dalam mengelola hak dan kewajiban perpajakannya. particularly in managing its tax rights and obligations. All tax-
Hak dan kewajiban perpajakan telah dilakukan sesuai dengan related rights and obligations have been fulfilled in accordance
peraturan yang berlaku. with prevailing regulations.
Setoran pajak bank bjb syariah pada tahun 2025 adalah sebesar bank bjb syariah’s tax payments in 2025 amounted to IDR118.70
Rp118,70 miliar meningkat sebesar Rp17,36 miliar atau 15% billion, representing an increase of IDR17.36 billion or 15%
dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp101,34 miliar, hal ini sesuai compared to 2024, when tax payments totaled IDR101.34
dengan pertumbuhan bisnis bank bjb syariah. billion. This growth is aligned with the overall business expansion
of bank bjb syariah.
Dalam pelaksanaan tata kelola dan pengontrolan pajak, bank In the implementation of tax governance and control, bank
bjb syariah telah menetapkan proses yang komprehensif dan bjb syariah has established comprehensive and structured
terstruktur, seperti: processes, including:
1. Badan tata kelola (eksekutif) yang bertanggung jawab untuk 1. The executive body responsible for implementing tax
menerapkan strategi pajak adalah Direktur Operasional. strategy is the Director of Operations.
298 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 301
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. Pendekatan terhadap pajak ditanamkan dalam perusahaan 2. The company embeds its approach to taxation through the
melalui tersedianya Standar Operasional Prosedur availability of Standard Operating Procedures for Taxation,
Perpajakan, mengembangkan sistem aplikasi yang embedded the development of application systems integrated with tax
dengan proses perpajakan, dan peningkatan kesadaran processes, and the enhancement of tax awareness through
perpajakan melalui sarana training dan sosialisasi. training and socialization programs.
3. Mengidentifikasi, mengelola, dan memonitor risiko pajak 3. Tax risks are identified, managed, and monitored through
melalui monitoring dan rekonsiliasi berkesinambungan yang continuous monitoring and reconciliation carried out by
dilakukan oleh Unit Perpajakan Divisi Pengendalian Keuangan the Taxation Unit within the Financial Control Division and
dan unit kerja terkait serta monitoring dan review berkala oleh related work units, as well as periodic monitoring and review
audit internal, dan audit eksternal (Kantor Akuntan Publik). by internal audit and external audit (Public Accounting Firm).
4. Evaluasi kepatuhan pada tata kelola pajak dan 4. Compliance with tax governance and its controls is evaluated
pengontrolannya dilakukan dengan cara melakukan through ongoing monitoring conducted by the Taxation Unit
monitoring secara kontinu oleh Unit Perpajakan Divisi within the Financial Control Division and related work units.
Pengendalian Keuangan dan unit kerja terkait.
bank bjb syariah tidak pernah melakukan keterlambatan bank bjb syariah has never experienced delays in fulfilling its
pembayaran kewajiban pajak atas PPh Badan, PPh Karyawan, PPh tax obligations, including Corporate Income Tax (PPh Badan),
PotPut, PPN dan PBB. Selain itu, bank bjb syariah menyampaikan Employee Income Tax (PPh Karyawan), Withholding Tax
dokumen kewajiban perpajakan seperti SPT tahunan maupun (PPh PotPut), Value-Added Tax (VAT/PPN), and Property Tax
bulanan serta dokumen kewajiban pada lembaga regulator (PBB). Furthermore, bank bjb syariah consistently submits tax
dengan tepat waktu. bank bjb syariah hanya beroperasi di compliance documents such as annual and monthly tax returns
Indonesia, untuk itu laporan perpajakan hanya dilakukan untuk (SPT), as well as regulatory filings, in a timely manner. Since
Indonesia. bank bjb syariah operates exclusively within Indonesia, all tax
reporting is conducted solely for Indonesia.
Tabel Pembayaran Pajak
Table of Tax Payment
(dalam jutaan Rupiah / in million IDR)
Uraian Pajak 2025 2024 Tax Description
PPh Badan 20,121 20,696 Corporate Income Tax
PPh Pasal 21 24,805 21,141 Income Tax Article 21
PPh Pasal 23/26 2,025 1,863 Income Tax Article 23/26
PPh Pasal 4 ayat (2) 69,738 56,396 Income Tax Article 4 paragraph (2)
PPN 2,011 1,241 PPN
Total 118,700 101,337 Total
Larangan, Batasan dan/atau Hambatan Prohibitions, Limitations and/or
Signifikan Untuk Melakukan Penyediaan Significant Obstacles to Providing Funds
Dana antara Bank dan Entitas Lain dalam Between Bank and Other Entities in a
Suatu Kelompok Usaha Business Group
bank bjb syariah memiliki Kebijakan Batas Maksimum bank bjb syariah has a policy on Maximum Fund Provision
Penyediaan Dana (BMPD), Pembiayaan Kepada Pihak Terkait Limit (BMPD), Financing to Related Parties and Certain Large
dan Nasabah Besar Tertentu sebagaimana tercantum dalam Customers as stated in the Decree of Board of Directors No.
Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 065/SK/DIR-DPD/2023 065/SK/DIR-DPD/2023 on February 20, 2023 concerning Bank
tanggal 20 Februari 2023 tentang Kebijakan Pembiayaan Bank. Financing Policy. Based on Board of Directors Decree No. 065/
Berdasarkan SK Direksi Nomor 065/SK/DIR-DPD/2023 yang SK/DIR-DPD/2023 which includes related parties are individuals
termasuk pihak terkait adalah perorangan atau perusahaan yang or companies that have a controlling relationship with bank
mempunyai hubungan pengendalian dengan bank bjb syariah, bjb syariah, either directly or indirectly, through ownership,
baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui hubungan management, and/or financial relationship.
kepemilikan, kepengurusan, dan/atau keuangan.
PT Bank Jabar Banten Syariah 299
Page 302
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
bank bjb syariah menetapkan BMPD internal atau inhouse limit bank bjb syariah sets an internal LLL or inhouse limit with the
dengan tujuan agar pemberian pembiayaan kepada pihak terkait, aim that the provision of financing to related parties, customers/
nasabah/kelompok nasabah penerima fasilitas serta BUMN tidak groups of customers receiving facilities and BUMN (State Owned
melampaui BMPD yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan. Enterprise) does not exceed the LLL set by the Financial Services
Besarnya inhouse limit ditetapkan sebagai berikut: Authority. The amount of inhouse limit is determined as follows:
- Untuk 1 (satu) peminjam secara individu dan merupakan - For 1 (one) borrower individually and is an unrelated party:
pihak tidak terkait: 80% x (25% x modal inti (Tier 1)). 80% x (25% x core capital [Tier 1 capital])
- Untuk 1 (satu) kelompok-nasabah penerima fasilitas: 80% x - For 1 (one) group of customers receiving the facility: 80% x
(25% x modal inti (Tier 1)). (25% x core capital [Tier 1 capital])
- Untuk BUMN untuk tujuan pembangunan: 80% x (30% x - For BUMN (SOE)’s development purposes: 80% x (30% x
modal Bank) bank’s capital)
- Untuk pihak terkait: 80% x (10% x modal Bank) - For related parties: 80% x (10% x bank’s capital)
Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris dan Pejabat Members of the Board of Directors, Members of the Board of
Eksekutif bank bjb syariah termasuk ke dalam pihak terkait. Commissioners and Executive Officers of bank bjb syariah are
Pemberian pembiayaan kepada Anggota Direksi, Anggota included in related parties. Provision of financing to Members of
Dewan Komisaris dan Pejabat Eksekutif berlaku sama seperti the Board of Directors, Members of the Board of Commissioners
pemberian pembiayaan kepada calon nasabah penerima fasilitas are Executive Officers applies the same as providing financing
bank bjb syariah pada umumnya dan diberikan sesuai market to prospective customers receiving bank bjb syariah facilities in
rate dan wajar (arm’s length basis) dengan tetap memperhatikan general and is properly given according to the market rate (arm’s
prinsip kehati-hatian. length basis) with due regard to prudential principles.
Pada tahun 2025 tidak terjadi pelanggaran ketentuan Batas In 2025, there would be no violations of the provisions on the
Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), baik pelanggaran BMPD Maximum Fund Distribution Limit (BMPD), neither BMPD
maupun pelampauan BPMD. Dalam ketentuan-ketentuan violations nor BPMD exceedances. In the internal provisions of
internal bank bjb syariah telah diatur mitigasi untuk menghindari bank bjb syariah, mitigation has been regulated to avoid BMPD
terjadinya pelanggaran BMPD. violations.
Tabel Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan Debitur Besar
Table of Provision of Funds to Related Parties and Large Debtor
Jumlah 2025 Jumlah 2024
Total 2025 Total 2024
Penyedia Dana
No
Fund Provider Nominal Nominal
Number of Account Number of Account
(dalam jutaan Rupiah) (dalam jutaan Rupiah)
(NoA) (NoA)
(in million IDR) (in million IDR)
Kepada Pihak Terkait
1 - - - -
To Related Parties
Kepada 50 Debitur Inti
2
To 50 Core Debtors
300 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 303
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jumlah 2025 Jumlah 2024
Total 2025 Total 2024
Penyedia Dana
No
Fund Provider Nominal Nominal
Number of Account Number of Account
(dalam jutaan Rupiah) (dalam jutaan Rupiah)
(NoA) (NoA)
(in million IDR) (in million IDR)
a. Individu
316 2,285,916 253 2,049,372
a. Individual
b. Grup
74 834,737 73 931,066
b. Group
Total Debitur Inti
390 3,120,652 326 2,980,437
Total Core Debtors
Komitmen dan Kontijensi Commitments and Contingencies
bank bjb syariah memiliki tagihan dan liabilitas komitmen dan bank bjb syariah has commitment and contingent receivables
kontinjensi sebagai berikut. and liabilities as follows.
Tabel Komitmen dan Kontinjensi
Table of Commitments and Contingencies
(dalam ribuan Rupiah / in million IDR)
Uraian 2025 2024 Description
KOMITMEN COMMITMENT
Liabilitas komitmen Commitment liabilities
Fasilitas pembiayaan yang belum
1,975,795,047 1,735,237,883 Unused financing facilities
digunakan
KONTINJENSI CONTINGENCIES
Liabilitas kontinjensi Contingent liabilities
Fasilitas bank garansi yang diterbitkan 4,853,003 10,614,713 Bank guarantee facility issued
Tagihan kontinjensi Contingent bills
Pendapatan yang akan diterima lainnya (51,306,705) (46,233,918) Other income that will be received
Neto (46,453,702) (35,619,205) Net
Liabilitas komitmen dan kontinjensi - neto 1,929,341,345 1,699,618,678 Commitment and contingent liabilities - net
Transaksi Spot dan Forward Spot and Forward Transactions
Pada tahun 2025 dan 2024 bank bjb syariah belum melakukan In 2025 and 2024 bank bjb syariah would not carry out spot and
transaksi spot dan forward. forward transactions
PT Bank Jabar Banten Syariah 301
Page 304
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Informasi Eksposur Risiko Risk Exposure Information
Bagian ini menjelaskan tentang informasi eksposur risiko, untuk This section explains risk exposure information, for explanations
penjelasan terkait dengan jenis-jenis risiko disajikan dalam related to the types of risks presented in the Risk Profile and
bagian Profil Risiko dan Pengelolaannya pada bab Tata Kelola Management section in the Corporate Governance chapter in
Perusahaan (Corporate Governance) dalam Laporan Tahunan ini. this Annual Report.
Risiko Kredit Credit Risks
Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain
dalam memenuhi kewajiban kepada bank sesuai dengan perjanjian dalam memenuhi kewajiban kepada bank sesuai dengan perjanjian
yang disepakati. Penerapan Manajemen Risiko Kredit berpedoman yang disepakati. Penerapan Manajemen Risiko Kredit berpedoman
pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan SEOJK No. 25 tahun pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan SEOJK No. 25 tahun
2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal Penerapan Manajemen 2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal Penerapan Manajemen
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Pengelolaan modal risiko kredit bank bjb syariah berpedoman pada bank bjb syariah credit risk capital management is guided
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/SEOJK.03/2015 by Financial Services Authority Circular Letter Number
perihal Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko 34/SEOJK.03/2015 concerning Guidelines for Calculating Risk
untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar Weighted Assets for Credit Risk Using a Standard Approach for
bagi Bank Umum Syariah dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Sharia Commercial Banks and Financial Services Authority Circular
Nomor 13/SEOJK.03/2018 tentang Perubahan atas SEOJK Letter Number 13/SEOJK 03/2018 concerning Amendments
Nomor 34/SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang to SEOJK Number 34/SEOJK.03/2015 concerning Calculation
Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan of Risk Weighted Assets for Credit Risk Using the Standard
Pendekatan Standar bagi Bank Umum Syariah. Penetapan bobot Approach for Sharia Commercial Banks. Determination of risk
risiko pada perhitungan ATMR mengacu kepada bobot risiko weights in RWA calculations refers to risk weights in accordance
sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. with applicable Financial Services Authority regulations.
Tabel 1. Risiko Kredit - Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
Table 1. Credit Risk- Net Receivables by Region
(dalam jutaan Rupiah / in Million IDR)
Tanggal Laporan 31 Desember 2025
December 31, 2025 Report Date
Kategori Portofolio Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
No.
Portfolio Category Net Receivables by Area
Barat Tengah Timur
Total
West Central East
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Tagihan Kepada Pemerintah
1 3,711,900 - - 3,711,900
Receivables to Government
Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
2 276,374 - - 276,374
Receivables on Public Sector Entities
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
dan Lembaga Internasional
3 - - - -
Receivables on Multilateral Development Banks
and International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 1,026,573 - - 1,026,573
Receivables to Bank
Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
5 3,200,842 5,058 - 3,205,900
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti Komersial
6 398,364 12,400 - 410,764
Commercial Property Collateral Financing
Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
7 2,547,946 830 - 2,548,776
Employee/Retirement Financing
302 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 305
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tanggal Laporan 31 Desember 2025
December 31, 2025 Report Date
Kategori Portofolio Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
No.
Portfolio Category Net Receivables by Area
Barat Tengah Timur
Total
West Central East
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
8 1,065,554 - - 1,065,554
Receivables on Micro, Small Business and Retail
Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 2,960,324 11,974 606 2,972,903
Receivables on Corporations
Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
10 240,766 - - 240,766
Overdue Receivables
Aset Lainnya
11 689,848 - - 689,848
Other Assets
Total 16,118,491 30,262 606 16,149,359
Tanggal Laporan 31 Desember 2024
December 31, 2024 Report Date
Kategori Portofolio Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
No.
Portfolio Category Net Receivables by Area
Barat Tengah Timur
Total
West Central East
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Tagihan Kepada Pemerintah
1 3,688,871 - - 3,688,871
Receivables to Government
Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
2 430,707 5,667 - 436,374
Receivables on Public Sector Entities
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
dan Lembaga Internasional
3 - - - -
Receivables on Multilateral Development Banks
and International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 453,243 - - 453,243
Receivables to Bank
Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
5 2,967,627 - - 2,967,627
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti Komersial
6 415,491 19,500 - 434,991
Commercial Property Collateral Financing
Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
7 2,278,257 506 - 2,278,763
Employee/Retirement Financing
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
8 913,400 - - 913,400
Receivables on Micro, Small Business and Retail
Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 2,435,706 38,861 11,309 2,485,876
Receivables on Corporations
Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
10 256,365 - - 256,365
Overdue Receivables
Aset Lainnya
11 652,975 - - 652,975
Other Assets
Total 14,492,642 64,534 11,309 14,568,485
PT Bank Jabar Banten Syariah 303
Page 306
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel 2. Risiko Kredit - Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
Table 2. Credit Risk - Net Claims Based on Remaining Contract Period
Tanggal Laporan 31 Desember 2025
December 31, 2025 Report Date
Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
Net Receivables based on the Remaining Term of the Contract
Kategori Portofolio
No.
Portfolio Category
> 1 Tahun >3 Tahun
Non
sampai dengan sampai dengan
< 1 Tahun > 5 thn Kontraktual
3 Tahun 5 Tahun
< 1 Year > 5 Years Non
> 1 Year up to >3 Years to 5
Contractual
Years Years
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Tagihan Kepada Pemerintah
1 3,711,900 - - - -
Receivables to Government
Tagihan Kepada Entitas Sektor
Publik
2 181,608 - - 94,767 -
Receivables on Public Sector
Entities
Tagihan Kepada Bank Pembangunan
Multilateral dan Lembaga
Internasional
3 - - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 852,448 126,349 47,775 - -
Receivables to Bank
Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
5 10,828 74,079 209,557 2,911,435 -
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti
Komersial
6 68,456 33,375 158,400 150,533 -
Commercial Property Collateral
Financing
Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
7 44,061 287,538 756,737 1,460,439 -
Employee/Retirement Financing
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan Portofolio Ritel
8 396,184 125,399 193,469 350,502 -
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 987,503 402,091 1,003,031 580,279 -
Receivables on the Corporation
Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
10 42,736 18,464 35,963 143,604 -
Overdue Receivables
Aset Lainnya
11 - - - - 689,848
Other Assets
Total 6,295,725 1,067,296 2,404,932 5,691,558 689,848
304 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 307
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
(dalam jutaan Rupiah / in Million IDR)
Tanggal Laporan 31 Desember 2024
December 31, 2024 Report Date
Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
Net Receivables based on the Remaining Term of the Contract
> 1 Tahun >3 Tahun
sampai dengan sampai dengan Non
< 1 Tahun > 5 Tahun
Total 3 Tahun 5 Tahun Kontraktual Total
< 1 Year > 5 Years
> 1 Year up to >3 Years to 5 Non Contractual
Years Years
(8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
3,711,900 3,688,871 - - - - 3,688,871
276,374 246,516 - - 189,858 - 436,374
- - - - - - -
1,026,573 1,107 383,209 63,752 5,174 - 453,243
3,205,900 11,785 58,827 217,321 2,679,694 - 2,967,627
410,764 90,200 36,838 102,950 205,002 - 434,991
2,548,776 32,031 260,062 598,682 1,387,988 - 2,278,763
1,065,554 206,429 87,773 256,824 362,374 - 913,400
2,972,903 995,936 386,916 623,806 479,218 - 2,485,876
240,766 2,721 56,330 28,112 169,202 - 256,365
689,848 - - - - 652,975 652,975
16,149,359 5,275,596 1,269,955 1,891,448 5,478,511 652,975 14,568,485
PT Bank Jabar Banten Syariah 305
Page 308
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel 3. Risiko Kredit - Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi
Table 3. Credit Risk - Net Receivables by Economic Sector
Tagihan Kepada
Tagihan Kepada Bank Pembangunan
Tagihan Kepada Entitas Sektor Multilateral dan Lembaga Tagihan Kepada
Sektor Ekonomi Pemerintah Publik Internasional Bank
No.
Economic Sector Receivables to Receivables on Receivables from Receivables on
Government Public Sector Multilateral Development Bank
Entitie Banks and International
Institutions
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Reporting Date December 31, 2025
Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan
1 - - - -
Agriculture, Hunting, Forestry
Perikanan
2 - - - -
Fisheries
Pertambangan dan Penggalian
3 - - - -
Mining and Excavation
Industri Pengolahan
4 - - - -
Manufacturing
Listrik, Gas, dan Air
5 - - - -
Electricity, Gas and Water
Konstruksi
6 - 94,767 - -
Construction
Perdagangan Besar dan Eceran
7 - - - -
Wholesale and Retail Trade
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan
8 Makan dan Minum - - - -
Accommodation and Food Services
Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi
9 Transportation, Warehousing and - - - -
Communication
Perantara Keuangan
10 3,711,900 181,608 - 1,026,573
Financial Intermediary
Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa
Perusahaan
11 - - - -
Real Estate, Rental Business and Corporate
Services
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan,
dan Jaminan Sosial Wajib
12 - - - -
Public Administration, Defense and
Mandatory Social Security
Jasa Pendidikan
13 - - - -
Education Services
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
14 - - - -
Health Services and Social Works
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
15 - - - -
Public and Sociocultural Services,
Entertainment and Other Personal Services
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah
16 Tangga - - - -
Private Household Services
306 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 309
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
(dalam jutaan Rupiah / in Million IDR)
Tagihan Kepada
Kredit Beragun
Usaha Mikro,
Kredit Beragun Properti Kredit Pegawai Tagihan yang
Usaha Kecil dan Tagihan Kepada
Rumah Tinggal Komersial atau Pensiunan Telah Jatuh
Portofolio Ritel Korporasi Aset Lainnya
Residential Commercial Employee/ Tempo
Receivables on Receivables on Other Assets
Collateral Property Retirement Overdue
Micro, Small the Corporation
Financing Collateral Financing Receivables
Business and
Financing
Retail Portfolios
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)
- - - 4,396 - 10,086 -
- - - - 4,802 13 -
- - - - 288,107 18 -
- 6,975 - 2,521 390,288 1,338 -
- - - - 114,721 - -
- 38,574 - 3,861 140,429 35,405 -
- 23,475 - 15,343 358,770 61,956 -
- 8,544 - 3,714 11,513 524 -
- 35,807 - 275 352,624 3,803 -
- - - 7,814 245,215 2,349 -
- 146,216 218 7,821 199,304 2,924 -
- - - - - - -
- 112,914 - 14,720 396,159 0 -
- 36,730 - 3,714 315,333 4,622 -
- 1,528 - 4,447 1,667 347 -
- - - - - - -
PT Bank Jabar Banten Syariah 307
Page 310
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tagihan Kepada
Tagihan Kepada Bank Pembangunan
Tagihan Kepada Entitas Sektor Multilateral dan Lembaga Tagihan Kepada
Sektor Ekonomi Pemerintah Publik Internasional Bank
No.
Economic Sector Receivables to Receivables on Receivables from Receivables on
Government Public Sector Multilateral Development Bank
Entitie Banks and International
Institutions
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Badan Internasional dan Badan Ekstra
Internasional Lainnya
17 - - - -
International Agencies and Other Extra
International Agencies
Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
18 - - - -
Unspecified Activities
Bukan Lapangan Usaha
19 - - - -
Non-Business Field
Lainnya
20 - - - -
Others
Total 3,711,900 276,374 - 1,026,573
Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Reporting Date December 31, 2024
Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan
1 - - - -
Agriculture, Hunting, Forestry
Perikanan
2 - - - -
Fisheries
Pertambangan dan Penggalian
3 - - - -
Mining and Excavation
Industri Pengolahan
4 - - - -
Manufacturing
Listrik, Gas, dan Air
5 - - - -
Electricity, Gas and Water
Konstruksi
6 - 189,858 - -
Construction
Perdagangan Besar dan Eceran
7 - - - -
Wholesale and Retail Trade
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan
8 Makan dan Minum - - - -
Accommodation and Food Services
Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi
9 Transportation, Warehousing and - - - -
Communication
Perantara Keuangan
10 3,688,871 246,516 - 453,243
Financial Intermediary
Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa
Perusahaan
11 - - - -
Real Estate, Rental Business and Corporate
Services
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan,
dan Jaminan Sosial Wajib
12 - - - -
Public Administration, Defense and
Mandatory Social Security
Jasa Pendidikan
13 - - - -
Education Services
308 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 311
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tagihan Kepada
Kredit Beragun
Usaha Mikro,
Kredit Beragun Properti Kredit Pegawai Tagihan yang
Usaha Kecil dan Tagihan Kepada
Rumah Tinggal Komersial atau Pensiunan Telah Jatuh
Portofolio Ritel Korporasi Aset Lainnya
Residential Commercial Employee/ Tempo
Receivables on Receivables on Other Assets
Collateral Property Retirement Overdue
Micro, Small the Corporation
Financing Collateral Financing Receivables
Business and
Financing
Retail Portfolios
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)
- - - - - - -
- - - - - - -
2,146 - 33,874 64,960 3,563 31 -
3,203,754 - 2,514,684 931,968 150,407 117,351 689,848
3,205,900 410,764 2,548,776 1,065,554 2,972,903 240,766 689,848
- - - 622 9,932 12,533 -
- - - - 406 13 -
- - - - 116,754 23 -
- 9,776 - 1,001 609,236 6,014 -
- - - - 55,647 - -
- 39,888 - 9,244 229,754 41,295 -
500 38,847 - 14,390 268,134 9,227 -
- 391 - 4,492 3,241 560 -
- 2,247 - 520 302,669 37,792 -
- 46,621 - 6,968 181,086 13,237 -
- 156,839 - 3,470 152,635 23,133 -
- - - - - - -
- 99,276 - 18,510 268,870 943 -
PT Bank Jabar Banten Syariah 309
Page 312
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tagihan Kepada
Tagihan Kepada Bank Pembangunan
Tagihan Kepada Entitas Sektor Multilateral dan Lembaga Tagihan Kepada
Sektor Ekonomi Pemerintah Publik Internasional Bank
No.
Economic Sector Receivables to Receivables on Receivables from Receivables on
Government Public Sector Multilateral Development Bank
Entitie Banks and International
Institutions
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
14 - - - -
Health Services and Social Works
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
15 - - - -
Public and Sociocultural Services,
Entertainment and Other Personal Services
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah
16 Tangga - - - -
Private Household Services
Badan Internasional dan Badan Ekstra
Internasional Lainnya
17 - - - -
International Agencies and Other Extra
International Agencies
Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
18 - - - -
Unspecified Activities
Bukan Lapangan Usaha
19 - - - -
Non-Business Field
Lainnya
20 - - - -
Others
Total 3,688,871 436,374 - 453,243
Tabel 4. Risiko Kredit - Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah
Table 4. Credit Risk - Table of Disclosure of Receivables and Reserves by Region
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Tanggal Laporan 31 Desember 2024
December 31, 2025 Report Date December 31, 2024 Report Date
Kategori Portofolio Wilayah Wilayah
No.
Portfolio Category Region Region
Barat Tengah Timur Barat Tengah Timur
Total Total
West Central East West Central East
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Tagihan
1 16,286,836 50,272 5,470 16,342,578 14,678,200 64,534 11,309 14,754,043
Receivables
Tagihan yang mengalami
penurunan nilai
2 (impaired)
Receivables that have
been impaired
a. Belum jatuh tempo
15,883,095 50,272 5,470 15,938,837 14,250,906 64,534 11,309 14,326,749
a. Not Yet Due
b. Telah jatuh tempo
403,741 - - 403,741 427,294 - - 427,294
b. Mature
310 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 313
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tagihan Kepada
Kredit Beragun
Usaha Mikro,
Kredit Beragun Properti Kredit Pegawai Tagihan yang
Usaha Kecil dan Tagihan Kepada
Rumah Tinggal Komersial atau Pensiunan Telah Jatuh
Portofolio Ritel Korporasi Aset Lainnya
Residential Commercial Employee/ Tempo
Receivables on Receivables on Other Assets
Collateral Property Retirement Overdue
Micro, Small the Corporation
Financing Collateral Financing Receivables
Business and
Financing
Retail Portfolios
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)
- 36,887 - 2,658 266,030 4,622 -
- 3,768 - 4,422 1,159 373 -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
3,616 - 11,770 27,102 - - -
2,963,511 450 2,266,993 820,001 20,322 106,599 652,975
2,967,627 434,991 2,278,763 913,400 2,485,876 256,365 652,975
Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Tanggal Laporan 31 Desember 2024
December 31, 2025 Report Date December 31, 2024 Report Date
Kategori Portofolio Wilayah Wilayah
No.
Portfolio Category Region Region
Barat Tengah Timur Barat Tengah Timur
Total Total
West Central East West Central East
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Cadangan kerugian
penurunan nilai (CKPN) -
Individual
3 - - - - - - - -
Allowance for
impairment losses
(CKPN) - Individual
Cadangan kerugian
penurunan nilai (CKPN)
- Kolektif
4 168,345 20,009 4,864 193,219 185,558 - - 185,558
Allowance for
impairment losses
(CKPN) – Collective
Tagihan yang dihapus
5 buku 1,231,294 5,826 35 1,237,155 1,174,418 5,795 888 1,181,100
Write off Receivables
PT Bank Jabar Banten Syariah 311
Page 314
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel 5. Risiko Kredit - Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi
Table 5. Credit Risk - Receivables and Allowances by Economic Sector
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Tagihan yang Mengalami Cadangan Cadangan
Penurunan Nilai kerugian kerugian
Receivables That Have Been penurunan penurunan
Impaired nilai (CKPN) - nilai (CKPN) - Tagihan yang
Sektor Ekonomi Tagihan Individual Kolektif dihapus buku
No.
Economic Sector Receivables Allowance for Allowance for Write off
Belum Jatuh Telah Jatuh Impairment Impairment Receivable
Tempo Tempo Losses Losses
Not Yet Due Mature (CKPN) (CKPN)
Individual Collective
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Reporting Date December 31, 2025
Pertanian, Perburuan, dan
1 Kehutanan 24,853 4,396 20,457 - 10,372 6,085
Agriculture, Hunting, Forestry
Perikanan
2 4,890 4,802 88 - 75 75
Fisheries
Pertambangan dan Penggalian
3 288,232 288,107 124 - 106 22,559
Mining and Excavation
Industri Pengolahan
4 401,791 399,785 2,006 - 669 98,389
Manufacturing
Listrik, Gas, dan Air
5 115,989 115,989 - - 1,267 52,386
Electricity, Gas and Water
Konstruksi
6 386,067 304,601 81,466 - 73,031 79,660
Construction
Perdagangan Besar dan Eceran
7 465,325 397,739 67,587 - 5,781 39,060
Wholesale and Retail Trade
Penyediaan Akomodasi dan
Penyediaan Makan dan Minum
8 24,361 23,771 591 - 67 24,612
Accommodation and Food
Services
Transportasi, Pergudangan, dan
Komunikasi
9 392,688 388,885 3,803 - 180 107,448
Transportation, Warehousing
and Communication
Perantara Keuangan
10 5,189,584 5,173,109 16,475 - 14,126 84,788
Financial Intermediary
Real Estate, Usaha Persewaan,
dan Jasa Perusahaan
11 358,134 353,633 4,501 - 1,651 572,257
Real Estate, Rental Business and
Corporate Services
Administrasi Pemerintahan,
Pertahanan, dan Jaminan Sosial
12 Wajib - - - - - -
Public Administration, Defense
and Mandatory Social Security
Jasa Pendidikan
13 523,794 523,793 0 - 0 296
Education Services
Jasa Kesehatan dan Kegiatan
Sosial
14 360,973 355,981 4,992 - 574 11,764
Health Services and Social
Works
312 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 315
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tagihan yang Mengalami Cadangan Cadangan
Penurunan Nilai kerugian kerugian
Receivables That Have Been penurunan penurunan
Impaired nilai (CKPN) - nilai (CKPN) - Tagihan yang
Sektor Ekonomi Tagihan Individual Kolektif dihapus buku
No.
Economic Sector Receivables Allowance for Allowance for Write off
Belum Jatuh Telah Jatuh Impairment Impairment Receivable
Tempo Tempo Losses Losses
Not Yet Due Mature (CKPN) (CKPN)
Individual Collective
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Jasa Kemasyarakatan,
Sosial Budaya, Hiburan, dan
Perorangan Lainnya
15 8,137 7,646 491 - 147 16,600
Public and Sociocultural
Services, Entertainment and
Other Personal Services
Jasa Perorangan yang Melayani
16 Rumah Tangga - - - - - -
Private Household Services
Badan Internasional dan Badan
Ekstra Internasional Lainnya
17 International Agencies and - - - - - -
Other Extra International
Agencies
Kegiatan yang Belum Jelas
18 Batasannya - - - - - -
Unspecified Activities
Bukan Lapangan Usaha
19 104,617 104,543 74 - 43 -
Non-Business Field
Lainnya
20 7,693,142 7,492,057 201,085 - 85,129 121,175
Others
Total 16,342,578 15,938,837 403,741 - 193,219 1,237,155
Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Reporting Date December 31, 2024
Pertanian, Perburuan, dan
1 Kehutanan 31,161 10,555 20,606 - 8,072 6,168
Agriculture, Hunting, Forestry
Perikanan
2 494 406 88 - 75 82
Fisheries
Pertambangan dan Penggalian
3 116,988 116,754 233 - 210 22,450
Mining and Excavation
Industri Pengolahan
4 627,104 620,012 7,093 - 1,078 98,410
Manufacturing
Listrik, Gas, dan Air
5 55,647 55,647 - - - 53,287
Electricity, Gas and Water
Konstruksi
6 554,925 470,841 84,084 - 44,885 80,610
Construction
Perdagangan Besar dan Eceran
7 345,611 333,841 11,769 - 14,513 39,634
Wholesale and Retail Trade
Penyediaan Akomodasi dan
Penyediaan Makan dan Minum
8 9,100 8,125 975 - 416 24,705
Accommodation and Food
Services
PT Bank Jabar Banten Syariah 313
Page 316
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tagihan yang Mengalami Cadangan Cadangan
Penurunan Nilai kerugian kerugian
Receivables That Have Been penurunan penurunan
Impaired nilai (CKPN) - nilai (CKPN) - Tagihan yang
Sektor Ekonomi Tagihan Individual Kolektif dihapus buku
No.
Economic Sector Receivables Allowance for Allowance for Write off
Belum Jatuh Telah Jatuh Impairment Impairment Receivable
Tempo Tempo Losses Losses
Not Yet Due Mature (CKPN) (CKPN)
Individual Collective
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Transportasi, Pergudangan, dan
Komunikasi
9 343,228 305,436 37,792 - - 107,448
Transportation, Warehousing
and Communication
Perantara Keuangan
10 4,678,586 4,623,306 55,280 - 42,043 53,165
Financial Intermediary
Real Estate, Usaha Persewaan,
dan Jasa Perusahaan
11 352,756 312,945 39,812 - 16,679 577,739
Real Estate, Rental Business and
Corporate Services
Administrasi Pemerintahan,
Pertahanan, dan Jaminan Sosial
12 Wajib - - - - - -
Public Administration, Defense
and Mandatory Social Security
Jasa Pendidikan
13 387,600 386,656 944 - - 301
Education Services
Jasa Kesehatan dan Kegiatan
Sosial
14 310,828 305,575 5,253 - 631 11,829
Health Services and Social
Works
Jasa Kemasyarakatan,
Sosial Budaya, Hiburan, dan
Perorangan Lainnya
15 10,015 9,348 666 - 293 16,934
Public and Sociocultural
Services, Entertainment and
Other Personal Services
Jasa Perorangan yang Melayani
16 Rumah Tangga - - - - - -
Private Household Services
Badan Internasional dan Badan
Ekstra Internasional Lainnya
17 International Agencies and - - - - - -
Other Extra International
Agencies
Kegiatan yang Belum Jelas
18 Batasannya - - - - - -
Unspecified Activities
314 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 317
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tagihan yang Mengalami Cadangan Cadangan
Penurunan Nilai kerugian kerugian
Receivables That Have Been penurunan penurunan
Impaired nilai (CKPN) - nilai (CKPN) - Tagihan yang
Sektor Ekonomi Tagihan Individual Kolektif dihapus buku
No.
Economic Sector Receivables Allowance for Allowance for Write off
Belum Jatuh Telah Jatuh Impairment Impairment Receivable
Tempo Tempo Losses Losses
Not Yet Due Mature (CKPN) (CKPN)
Individual Collective
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Bukan Lapangan Usaha
19 42,489 42,489 - - - -
Non-Business Field
Lainnya
20 6,887,513 6,724,814 162,699 - 56,661 88,338
Others
Total 14,754,043 14,326,749 427,294 - 185,558 1,181,100
Tabel 6. Risiko Kredit - Rincian Mutasi CKPN
Table 6. Credit Risk- CKPN Mutation Details
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Tanggal Laporan 31 Desember 2024
December 31, 2025 Report Date December 31, 2024 Report Date
Keterangan
No.
Descriptions
CKPN Individual CKPN Kolektif CKPN Individual CKPN Kolektif
Individual CKPN Collective CKPN Individual CKPN Collective CKPN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Saldo awal CKPN
1 - 231,624 52,981 175,626
Initial CKPN balance
Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode
berjalan (Net)
2 - 22,225 - 42,113
Establishment (recovery) of CKPN in the current
period (Net)
2.a Pembentukan CKPN pada periode berjalan
- 151,382 - 207,567
2.a Establishment of CKPN in the current period
2.b Pemulihan CKPN pada periode berjalan
- 129,157 - 165,454
2.b Recovery of CKPN in the current period
CKPN yang digunakan untuk melakukan hapus
buku atas tagihan pada periode berjalan
3 - 31,213 52,981 41,487
CKPN which is used to writte-off on bills on the
current platform
Pembentukan (pemulihan) Lainnya pada periode
berjalan
4 - 12,711 - 55,372
Other establishment (recovery) of CKPN in the
current period
Saldo akhir CKPN
- 235,347 52,981 -
CKPN Ending Balancev
PT Bank Jabar Banten Syariah 315
Page 318
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel 7. Risiko Kredit - Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat
Table 7. Credit Risk - Net Receivables by Portfolio Category and Rating Scale
Tagihan Bersih
Net Bill
Lembaga
Peringkat Jangka Panjang
Pemeringkat
Long Term Rating
Rating Agency
AA+ sampai A+ sampai BBB+ sampai BB+ sampai
Standard and
AAA dengan AA- dengan A- dengan BBB- dengan BB-
Poor’s
AA+ up to AA- A+ up to A- BBB+ up toBBB- BB+ up to BB-
AA+ sampai A+ sampai BBB+ sampai BB+ sampai
Fitch Rating AAA dengan AA- dengan A- dengan BBB- dengan BB-
AA+ up to AA- A+ up to A- BBB+ up to BBB- BB+ up to BB-
Kategori Portofolio
Portfolio Category AA+ sampai A+ sampai BBB+ sampai BB+ sampai
Moody’s Aaa dengan AA- dengan A- dengan BBB- dengan BB-
AA+ up to AA- A+ up to A- BBB+ up to BBB- BB+ up to BB-
BBB+(idn)
AA+(idn) sampai A+(idn) sampai BB+(idn) sampai
sampai dengan
PT. Fitch Ratings dengan AA-(idn) dengan A-(idn) dengan BB-(idn)
AAA (idn) BBB-(idn)
Indonesia AA+(idn) up to A+(idn) up to BB+(idn) up to
BBB+(idn) up to
AA-(idn) A-(idn) BB-(idn)
BBB-(idn)
idAA+ sampai idBBB+ sampai id BB+ sampai
idA+ sampai
PT. Pemeringkat dengan idAA- dengan idBBB- dengan idBB-
idAA dengan idA
Efek Indonesia idAA+ up to idBBB+ up to id BB+ up to
idA+ up to idA
idAA- idBBB- idBB-
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Tagihan Kepada Pemerintah
1 - - - - -
Receivables to Governmen
Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
2 - - - - -
Receivables on Public Sector Entities
Tagihan Kepada Bank Pembangunan
Multilateral dan Lembaga
Internasional
3 - - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 - - - - -
Receivables on Bank
Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
5
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti
Komersial
6
Commercial Property Collateral
Financing
Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
7
Employee/Retirement Financing
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan Portofolio Ritel
8
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 - - - - -
Receivables on the Corporation
Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
10
Overdue Receivables
Aset Lainnya
11
Other Assets
TOTAL - - - - -
316 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 319
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Tagihan Bersih
Net Bill
Peringkat Jangka Panjang
Long Term Rating
B+ sampai
Kurang dari B- Kurang dari A-3
dengan B- A-1 A-2 A-3
Less than B- Less than A-3
B+ up to B-
B+ sampai F1+ sampai
Kurang dari B- Kurang dari F3
dengan B- dengan F1 F2 F3
Less than B- Less than F3
B+ up to B- F1+ up to F1
B+ sampai
Kurang dari B- Kurang dari P-3
dengan B- P-1 P-2 P-3
Less than B- Less than P-3
B+ up to B- Tanpa Peringkat
Total
No Rating
B+(idn) sampai F1+(idn) sampai Kurang dari
Kurang dari
dengan B-(idn) dengan F1(idn) F3(idn)
B-(idn) F2(idn) F3(idn)
B+(idn) up to F1+(idn) up to Less than
Less than B-(idn)
B-(idn) F1(idn) F3(idn)
id B+ sampai
Kurang dari idB- Kurang dari idA4
dengan idB- idA1 idA2 idA4
Less than idB- Less than idA4
id B+ up to idB-
(9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- - - - - - 3,711,900 3,905,509
- - - - - - 276,374 417,010
- - - - - - - -
- - - - - - 1,026,573 578,533
- - - - - - 2,972,903 2,808,072
- - - - - - 7,987,750 7,987,750
PT Bank Jabar Banten Syariah 317
Page 320
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tagihan Bersih
Net Bill
Lembaga
Peringkat Jangka Panjang
Pemeringkat
Long Term Rating
Rating Agency
AA+ sampai A+ sampai BBB+ sampai BB+ sampai
Standard and
AAA dengan AA- dengan A- dengan BBB- dengan BB-
Poor’s
AA+ up to AA- A+ up to A- BBB+ up toBBB- BB+ up to BB-
AA+ sampai A+ sampai BBB+ sampai BB+ sampai
Fitch Rating AAA dengan AA- dengan A- dengan BBB- dengan BB-
AA+ up to AA- A+ up to A- BBB+ up to BBB- BB+ up to BB-
Kategori Portofolio
Portfolio Category AA+ sampai A+ sampai BBB+ sampai BB+ sampai
Moody’s Aaa dengan AA- dengan A- dengan BBB- dengan BB-
AA+ up to AA- A+ up to A- BBB+ up to BBB- BB+ up to BB-
BBB+(idn)
AA+(idn) sampai A+(idn) sampai BB+(idn) sampai
sampai dengan
PT. Fitch Ratings dengan AA-(idn) dengan A-(idn) dengan BB-(idn)
AAA (idn) BBB-(idn)
Indonesia AA+(idn) up to A+(idn) up to BB+(idn) up to
BBB+(idn) up to
AA-(idn) A-(idn) BB-(idn)
BBB-(idn)
idAA+ sampai idBBB+ sampai id BB+ sampai
idA+ sampai
PT. Pemeringkat dengan idAA- dengan idBBB- dengan idBB-
idAA dengan idA
Efek Indonesia idAA+ up to idBBB+ up to id BB+ up to
idA+ up to idA
idAA- idBBB- idBB-
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Tagihan Kepada Pemerintah
1 - - - - -
Receivables to Governmen
Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
2 - - - - -
Receivables on Public Sector Entities
Tagihan Kepada Bank Pembangunan
Multilateral dan Lembaga
Internasional
3 - - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 - - - - -
Receivables on Bank
Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
5
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti
Komersial
6
Commercial Property Collateral
Financing
Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
7
Employee/Retirement Financing
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan Portofolio Ritel
8
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 - - - - -
Receivables on the Corporation
Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
10
Overdue Receivables
Aset Lainnya
11
Other Assets
TOTAL - - - - -
318 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 321
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tagihan Bersih
Net Bill
Peringkat Jangka Panjang
Long Term Rating
B+ sampai
Kurang dari B- Kurang dari A-3
dengan B- A-1 A-2 A-3
Less than B- Less than A-3
B+ up to B-
B+ sampai F1+ sampai
Kurang dari B- Kurang dari F3
dengan B- dengan F1 F2 F3
Less than B- Less than F3
B+ up to B- F1+ up to F1
B+ sampai
Kurang dari B- Kurang dari P-3
dengan B- P-1 P-2 P-3
Less than B- Less than P-3
B+ up to B- Tanpa Peringkat
Total
No Rating
B+(idn) sampai F1+(idn) sampai Kurang dari
Kurang dari
dengan B-(idn) dengan F1(idn) F3(idn)
B-(idn) F2(idn) F3(idn)
B+(idn) up to F1+(idn) up to Less than
Less than B-(idn)
B-(idn) F1(idn) F3(idn)
id B+ sampai
Kurang dari idB- Kurang dari idA4
dengan idB- idA1 idA2 idA4
Less than idB- Less than idA4
id B+ up to idB-
(9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- - - - - - 3,688,871 3,688,871
- - - - - - 436,374 436,374
- - - - - - - -
- - - - - - 453,243 453,243
- - - - - - 2,485,876 2,485,876
- - - - - - 7,064,364 7,064,364
PT Bank Jabar Banten Syariah 319
Page 322
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
8. Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
a. Risiko Kredit - Transaksi Lindung Nilai Syariah Over the Counter (OTC)
bank bjb syariah tidak memiliki eksposur transaksi lindung nilai syariah over the counter.
b. Risiko Kredit - Transaksi Repo
bank bjb syariah tidak memiliki eksposur transaksi repo.
c. Risiko Kredit - Transaksi Reverse Repo
bank bjb syariah tidak memiliki eksposur reverse repo.
Tabel 9. Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknis Mitigasi Risiko Kredit
Table 9. Disclosure of Net Receivables and Credit Risk Mitigation Techniques
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Bagian Yang Dijamin Dengan
Kategori Portofolio Tagihan Bersih Parts Covered By
No.
Portfolio Category Net Bill
Asuransi
Agunan Garansi Pembiayaan Lainnya
Collateral Waranty Insurance Others
Financing
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Eksposur Neraca
A
Balance Sheet Exposure
Tagihan Kepada Pemerintah
1 3,711,900 - - -
Receivables to Governmen
Tagihan Kepada Entitas Sektor
Publik
2 276,374 - - -
Receivables on Public Sector
Entities
Tagihan Kepada Bank
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
3 - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 1,026,573 7,398 - -
Receivables on Bank
Pembiayaan Beragun Rumah
5 Tinggal 3,205,900 12,526 - -
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti
Komersial
6 410,764 27,133 - -
Commercial Property Collateral
Financing
Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
7 2,548,776 10,832 - -
Employee/Retirement Financing
Tagihan Kepada Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan Portofolio Ritel
8 1,065,554 482,173 - -
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 2,972,903 174,288 - -
Receivables on the Corporation
320 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 323
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
8. Disclosure of Counterparty Credit Risk
a. Risk – Sharia hedging transactions Over the Counter (OTC)
bank bjb syariah had no exposure to sharia hedging transaction over the counter.
b. Credit Risk - Repo Transactions
bank bjb syariah had no exposure to repo transactio
c. Credit Risk - Reverse Repo Transactions
bank bjb syariah had no exposure to reverse repo.
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Bagian Yang Dijamin Dengan
Bagian Yang Tagihan Bersih Parts Covered By Bagian Yang
Tidak Dijamin Net Bill Tidak Dijamin
Asuransi
Parts Not Agunan Garansi Pembiayaan Lainnya Parts Not
Guaranteed Collateral Waranty Insurance Others Guaranteed
Financing
(8) = (3)- (8) = (3)-
(3) (4) (5) (6) (7)
{(4)+(5)+(6)+(7)} {(4)+(5)+(6)+(7)}
3,711,900 3,688,871 - - - 3,688,871
276,374 436,374 - - - 436,374
- - - - - -
1,019,175 453,243 3,516 - - 449,727
3,193,374 2,967,627 6,006 - - 2,961,622
383,632 434,991 19,380 - - 415,611
2,537,944 1,851,616 4,909 - - 1,846,707
583,381 913,400 240,165 - - 673,236
2,798,615 2,913,022 61,826 - - 2,851,196
PT Bank Jabar Banten Syariah 321
Page 324
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Bagian Yang Dijamin Dengan
Kategori Portofolio Tagihan Bersih Parts Covered By
No.
Portfolio Category Net Bill
Asuransi
Agunan Garansi Pembiayaan Lainnya
Collateral Waranty Insurance Others
Financing
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
10 240,766 - - -
Overdue Receivables
Aset Lainnya
11 689,848 - - -
Other Assets
Total Eksposur Neraca
16,149,359 714,349 - -
Total Balance Sheet Exposure
Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
B
Commitment/Contingency Liability Exposure In Administrative Account Transactions
Tagihan Kepada Pemerintah
1 - - - -
Receivables to Governmen
Tagihan Kepada Entitas Sektor
Publik
2 - - - -
Receivables on Public Sector
Entities
Tagihan Kepada Bank
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
3 - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 - - - -
Receivables on Bank
Pembiayaan Beragun Rumah
5 Tinggal - - - -
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti
Komersial
6 - - - -
Commercial Property Collateral
Financing
Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
7 - - - -
Employee/Retirement Financing
Tagihan Kepada Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan Portofolio Ritel
8 - - - -
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 4,853 - - -
Receivables on the Corporation
Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
10 - - - -
Overdue Receivables
Total Eksposur TRA
Total Exposure in Administrative 4,853 - - -
Account Transactions
322 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 325
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Bagian Yang Dijamin Dengan
Bagian Yang Tagihan Bersih Parts Covered By Bagian Yang
Tidak Dijamin Net Bill Tidak Dijamin
Asuransi
Parts Not Agunan Garansi Pembiayaan Lainnya Parts Not
Guaranteed Collateral Waranty Insurance Others Guaranteed
Financing
(8) = (3)- (8) = (3)-
(3) (4) (5) (6) (7)
{(4)+(5)+(6)+(7)} {(4)+(5)+(6)+(7)}
240,766 256,365 - - - 256,365
689,848 652,975 - - - 652,975
15,435,009 14,568,485 335,802 - - 14,232,683
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
4,853 10,615 - - - 10,615
- - - - - -
4,853 10,615 - - - 10,615
PT Bank Jabar Banten Syariah 323
Page 326
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Bagian Yang Dijamin Dengan
Kategori Portofolio Tagihan Bersih Parts Covered By
No.
Portfolio Category Net Bill
Asuransi
Agunan Garansi Pembiayaan Lainnya
Collateral Waranty Insurance Others
Financing
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
C
Exposure Due to Counter Party Credit Risk
Tagihan Kepada Pemerintah
1 - - - -
Receivables to Governmen
Tagihan Kepada Entitas Sektor
Publik
2 - - - -
Receivables on Public Sector
Entities
Tagihan Kepada Bank
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
3 - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 - - - -
Receivables on Bank
Tagihan Kepada Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan Portofolio Ritel
5 - - - -
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
6 - - - -
Receivables on the Corporation
Total Eksposur Counterparty
Credit Risk
- - - -
Total Counterparty Credit Risk
Exposure
Total (A+B+C) 16,154,212 714,349 - - -
Tabel 10. Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko setelah Memperhitungkan
Dampak Mitigasi Risiko Kredit
Table 10. Disclosure of Net Receivables Based on Risk Weight After Calculating the Impact of Credit Risk Mitigation
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Kategori
Portofolio Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR
No.
Portfolio Net Receivables After Taking into Account the Impact of Credit Risk Mitigation RWA
Category
Lainnya
0% 20% 25% 30% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)
Eksposur Neraca
A
Balance Sheet Exposure
Tagihan Kepada
Pemerintah
1 3,711,900 - - - - - - - - - - -
Receivables to
Government
324 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 327
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Bagian Yang Dijamin Dengan
Bagian Yang Tagihan Bersih Parts Covered By Bagian Yang
Tidak Dijamin Net Bill Tidak Dijamin
Asuransi
Parts Not Agunan Garansi Pembiayaan Lainnya Parts Not
Guaranteed Collateral Waranty Insurance Others Guaranteed
Financing
(8) = (3)- (8) = (3)-
(3) (4) (5) (6) (7)
{(4)+(5)+(6)+(7)} {(4)+(5)+(6)+(7)}
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
15,439,862 14,579,100 335,802 - - - 14,243,298
(dalam jutaan Rupiah / in Million IDR)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Beban Beban
Modal Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR Modal
Capital Net Receivables After Taking into Account the Impact of Credit Risk Mitigation RWA Capital
Expenses Expenses
Lainnya
0% 20% 25% 30% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(16) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- 3,688,871 - - - - - - - - - - - -
PT Bank Jabar Banten Syariah 325
Page 328
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Kategori
Portofolio Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR
No.
Portfolio Net Receivables After Taking into Account the Impact of Credit Risk Mitigation RWA
Category
Lainnya
0% 20% 25% 30% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)
Tagihan Kepada
Entitas Sektor
Publik
2 - - - - - - - 276,374 - - - 138,187
Receivables on
Public Sector
Entities
Tagihan
Kepada Bank
Pembangunan
Multilateral
dan Lembaga
Internasional
3 - - - - - - - - - - - -
Receivables
on Multilateral
Development
Banks and
International
Institutions
Tagihan Kepada
Bank
4 - 851,542 - - - - - 167,633 - - - 254,125
Receivables on
Bank
Pembiayaan
Beragun Rumah
Tinggal
5 - 1,851,000 553,213 - 789,161 - - - - - - 784,710
Residential
Collateral
Financing
Pembiayaan
Beragun Properti
Komersial
6 Commercial - - - - - - - - - 383,632 - 383,632
Property
Collateral
Financing
Pembiayaan
Pegawai/
Pensiunan
7 - - - - - - - 1,694,109 - - - 847,055
Employee/
Retirement
Financing
Tagihan Kepada
Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
8 - - - - - - - - 583,381 - - 437,536
Receivables on
Micro, Small
Business and
Retail Portfolios
Tagihan Kepada
Korporasi
9 - - - - - - - - - 3,642,450 - 3,642,450
Receivables on
the Corporation
Tagihan yang
Telah Jatuh
10 Tempo - - - - - - - - - 240,766 - 240,766
Overdue
Receivables
Aset Lainnya
11 - - - - - - - - - 689,848 - 689,848
Other Assets
Total Eksposur
Neraca
7,418,308
Total Balance
Sheet Exposure
326 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 329
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Beban Beban
Modal Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR Modal
Capital Net Receivables After Taking into Account the Impact of Credit Risk Mitigation RWA Capital
Expenses Expenses
Lainnya
0% 20% 25% 30% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(16) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
12,782 - - - - - - - 436,374 - - - 218,187 22,430
- - - - - - - - - - - - - -
23,507 - 365,603 - - - - - 84,124 - - - 115,183 11,841
72,586 - 1,997,679 485,892 - 478,050 - - - - - - 688,326 70,760
35,486 - - - - - - - - - 415,611 - 415,611 42,725
78,353 - - - - - - - 1,846,707 - - - 923,354 94,921
40,472 - - - - - - - - 673,236 - - 504,927 51,906
336,927 - - - - - - - - - 2,851,196 - 2,851,196 293,103
22,271 - - - - - - - - - 256,365 - 256,365 26,354
63,811 - - - - - - - - - 652,975 - 652,975 67,126
686,193 6,626,123 681,165
PT Bank Jabar Banten Syariah 327
Page 330
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Kategori
Portofolio Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR
No.
Portfolio Net Receivables After Taking into Account the Impact of Credit Risk Mitigation RWA
Category
Lainnya
0% 20% 25% 30% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)
Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
B
Commitment/Contingent Liability Exposure In Administrative Account Transactions
Tagihan Kepada
Pemerintah
1 - - - - - - - - - - - -
Receivables to
Government
Tagihan Kepada
Entitas Sektor
Publik
2 - - - - - - - - - - - -
Receivables on
Public Sector
Entities
Tagihan
Kepada Bank
Pembangunan
Multilateral
dan Lembaga
Internasional
3 - - - - - - - - - - - -
Receivables
on Multilateral
Development
Banks and
International
Institutions
Tagihan Kepada
Bank
4 - - - - - - - - - - - -
Receivables on
Bank
Pembiayaan
Beragun Rumah
Tinggal
5 - - - - - - - - - - - -
Residential
Collateral
Financing
Pembiayaan
Beragun Properti
Komersial
6 Commercial - - - - - - - - - - - -
Property
Collateral
Financing
Pembiayaan
Pegawai/
Pensiunan
7 - - - - - - - - - - - -
Employee/
Retirement
Financing
Tagihan Kepada
Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
8 - - - - - - - - - - - -
Receivables on
Micro, Small
Business and
Retail Portfolios
Tagihan Kepada
Korporasi
9 - - - - - - - - - 4,853 - 4,853
Receivables on
the Corporation
Tagihan yang
Telah Jatuh
10 Tempo - - - - - - - - - - - -
Overdue
Receivables
Total Eksposur
TRA
4,853
Total TRA
Exposure
328 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 331
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Beban Beban
Modal Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR Modal
Capital Net Receivables After Taking into Account the Impact of Credit Risk Mitigation RWA Capital
Expenses Expenses
Lainnya
0% 20% 25% 30% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(16) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
449 - - - - - - - - - 10,615 - 10,615 1,091
- - - - - - - - - - - - - -
449 10,615 1,091
PT Bank Jabar Banten Syariah 329
Page 332
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Kategori
Portofolio Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR
No.
Portfolio Net Receivables After Taking into Account the Impact of Credit Risk Mitigation RWA
Category
Lainnya
0% 20% 25% 30% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)
Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
C
Exposure Due To Counter Party Credit Risk
Tagihan Kepada
Pemerintah
1 - - - - - - - - - - - -
Receivables to
Government
Tagihan Kepada
Entitas Sektor
Publik
2 - - - - - - - - - - - -
Receivables on
Public Sector
Entities
Tagihan
Kepada Bank
Pembangunan
Multilateral
dan Lembaga
Internasional
3 - - - - - - - - - - - -
Receivables
on Multilateral
Development
Banks and
International
Institutions
Tagihan Kepada
Bank
4 - - - - - - - - - - - -
Receivables on
Bank
Tagihan Kepada
Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
5 - - - - - - - - - - - -
Receivables on
Micro, Small
Business and
Retail Portfolios
Tagihan Kepada
Korporasi
6 - - - - - - - - - - - -
Receivables on
the Corporation
Total Eksposur
Counterparty
Credit Risk
Total - - - - - - - - - - - - -
Counterparty
Credit Risk
Exposure
11. Pengungkapan Transaksi Sekuritisasi Aset
bank bjb syariah tidak memiliki eksposur transaksi sekuritisasi aset.
12. Pengungkapan Ringkasan Aktivitas Transaksi Sekuritisasi Dalam Hal Bank Bertindak sebagai Kreditur Asal
bank bjb syariah tidak memiliki eksposur transaksi sekuritisasi bank bertindak sebagai kreditur asal
330 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 333
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Beban Beban
Modal Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR Modal
Capital Net Receivables After Taking into Account the Impact of Credit Risk Mitigation RWA Capital
Expenses Expenses
Lainnya
0% 20% 25% 30% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(16) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - -
- -
11. Disclosure of Asset Securitization Transaction
bank bjb syariah had no asset securitization transaction exposure
12. Disclosure Summary of Bank Securitization Transaction Activities Acting as Originator
bank bjb syariah had no bank securitization transaction activities acting as originator creditor exposure.
PT Bank Jabar Banten Syariah 331
Page 334
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
13. Pengungkapan Perhitungan ATMR Risiko Kredit 13. Disclosure of Credit Risk RWA Calculation Using
dengan Menggunakan Pendekatan Standar Standard Approach
Tabel 13. a. Eksposur Aset di Neraca
Table 13. a. Asset Exposure In Balance Sheet
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2025 Report Date Position of December 31, 2024 Report Date
Kategori Portofolio
No ATMR Sebelum ATMR Setelah ATMR Sebelum ATMR Setelah
Portfolio Category Tagihan Bersih Tagihan Bersih
MRK MRK MRK MRK
Net Net
RWA Before RWA After RWA Before RWA After
Receivables Receivables
MRK MRK MRK MRK
Tagihan Kepada Pemerintah
1 3,711,900 - - 3,688,871 - -
Receivables to Government
Tagihan Kepada Entitas Sektor
Publik
2 276,374 138,187 138,187 436,374 218,187 218,187
Receivables on Public Sector
Entities
Tagihan Kepada Bank
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
3 - - - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 1,026,573 257,824 254,125 453,243 116,941 115,183
Receivables on Bank
Pembiayaan Beragun Rumah
5 Tinggal 3,205,900 788,512 784,710 2,967,627 690,251 688,326
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti
Komersial
6 410,764 410,764 383,632 434,991 434,991 415,611
Commercial Property
Collateral Financing
Pembiayaan Pegawai/
Pensiunan
7 1,704,941 852,471 847,055 1,851,616 925,808 923,354
Employee/Retirement
Financing
Tagihan Kepada Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan Portofolio Ritel
8 1,065,554 799,165 437,536 913,400 685,050 504,927
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 3,816,738 3,816,738 3,642,450 2,913,022 2,913,022 2,851,196
Receivables on the Corporation
Tagihan yang Telah Jatuh
10 Tempo 240,766 240,766 240,766 256,365 256,365 256,365
Overdue Receivables
Aset Lainnya
11 689,848 689,848 652,975 - 652,975
Other Assets
Total 16,149,359 7,304,426 7,418,308 14,568,485 6,240,615 6,626,123
332 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 335
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel 13. b. Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
Tabel 13. b. Commitment/Contingent Liability Exposure In Administrative Account Transactions
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2025 Report Date Position of December 31, 2024 Report Date
Kategori Portofolio
No ATMR Sebelum ATMR Setelah ATMR Sebelum ATMR Setelah
Portfolio Category Tagihan Bersih Tagihan Bersih
MRK MRK MRK MRK
Net Net
RWA Before RWA After RWA Before RWA After
Receivables Receivables
MRK MRK MRK MRK
Tagihan Kepada Pemerintah
1 - - - - - -
Receivables to Government
Tagihan Kepada Entitas Sektor
Publik
2 - - - - - -
Receivables on Public Sector
Entities
Tagihan Kepada Bank
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
3 - - - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 - - - - - -
Receivables on Bank
Pembiayaan Beragun Rumah
5 Tinggal - - - - - -
Residential Collateral Financing
Pembiayaan Beragun Properti
Komersial
6 - - - - - -
Commercial Property
Collateral Financing
Pembiayaan Pegawai/
Pensiunan
7 - - - - - -
Employee/Retirement
Financing
Tagihan Kepada Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan Portofolio Ritel
8 - - - - - -
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
9 4,853 4,853 4,853 10,615 10,615 10,615
Receivables on the Corporation
Tagihan yang Telah Jatuh
10 Tempo - - - - - -
Overdue Receivables
Total 4,853 4,853 4,853 10,615 10,615 10,615
PT Bank Jabar Banten Syariah 333
Page 336
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Tabel 13. c. Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Rsik)
Tabel 13. c. Exposures that give rise to Credit Risk due to Failure of Individual Counterparty Credit Risk
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2025 Report Date Position of December 31, 2024 Report Date
Kategori Portofolio
No ATMR Sebelum ATMR Setelah ATMR Sebelum ATMR Setelah
Portfolio Category Tagihan Bersih Tagihan Bersih
MRK MRK MRK MRK
Net Net
RWA Before RWA After RWA Before RWA After
Receivables Receivables
MRK MRK MRK MRK
Tagihan Kepada Pemerintah
1 - - - - - -
Receivables to Government
Tagihan Kepada Entitas Sektor
Publik
2 - - - - - -
Receivables on Public Sector
Entities
Tagihan Kepada Bank
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
3 - - - - - -
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
Tagihan Kepada Bank
4 - - - - - -
Receivables on Bank
Tagihan Kepada Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan Portofolio Ritel
5 - - - - - -
Receivables on Micro, Small
Business and Retail Portfolios
Tagihan Kepada Korporasi
6 - - - - - -
Receivables on the Corporation
Total - - - - - -
Tabel 13. d. Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (Settlement Risk)
Tabel 13. d. Exposures That Cause Credit Risk Due To Failure of Settlement (Settlement Risk)
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2025 Report Date Position of December 31, 2024 Report Date
Kategori Portofolio Faktor Faktor
No ATMR Setelah ATMR Setelah
Portfolio Category Nilai Eksposur Pengurang Nilai Eksposur Pengurang
MRK MRK
Net Modal Net Modal
RWA After RWA After
Receivables RWA Before Receivables RWA Before
MRK MRK
MRK MRK
1 Delivery versus payment - - - - - -
a. Beban Modal 8% (5-15 hari)
- - - - - -
a. Capital Expense 8% (5-15 days)
b. Beban Modal 50% (16-30 hari)
- - - - - -
b. Capital Expense 50% (16-30 days)
c. Beban Modal 75 % (31-45 hari)
- - - - - -
c. Capital Expense 75% (31-45 days)
d. Beban Modal 100% (lebih dari 45
hari)
- - - - - -
d. Capital Expense 100% (more than
45 days)
2 Non-delivery Payment - - - - - -
Total - - - - - -
334 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 337
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel 13. e. Eksposur Sekuritisasi
Tabel 13. e. Securitization Exposure
(dalam jutaan Rupiah / In Million IDR)
Posisi Tanggal Laporan Posisi Tanggal Laporan
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Position of December 31, 2025 Position of December 31, 2024
Report Date Report Date
Kategori Portofolio
No
Portfolio Category
Faktor Faktor
ATMR Setelah ATMR Setelah
Pengurang Modal Pengurang Modal
MRK MRK
Deduction Deduction
RWA After MRK RWA After MRK
Capital Factor Capital Factor
Fasilitas pembiayaan pendukung yang memenuhi
persyaratan
1 - - - -
Supporting financing facilities that meet the
requirements.
Fasilitas Pembiayaan Pendudukan yang tidak
memenuhi persyaratan
2 - - - -
Supporting Financing Facilities that do not meet
the requirements
Fasilitas Pembiayaan yang memenuhi persyaratan
3 - - - -
Financing facilities that meet the requirements
Fasilitas Pembiayaan yang tidak memenuhi
persyaratan
4 - - - -
Financing facilities that do not meet the
requirements
Pembelian Efek beragun Aset yang memenuhi
persyaratan
5 - - - -
Purchase of Asset-Backed Securities that meet the
requirements
Pembelian Efek Beragun Aset yang tidak
memenuhi persyaratan
6 - - - -
Purchase of Asset-Backed Securities that do not
meet the requirements
Eksposur Sekuritisasi yang tidak mencakup dalam
ketentuan yang mengatur mengenai prinsip-
prinsip kehati-hatian dalam aktivitas sekuritisasi
7 aset bagi bank umum - - - -
Exposure of securitization that does not include
provisions governing prudential principles in asset
securitization activities for commercial banks
Total - - - -
Tabel 13. f. Total Pengukuran Risiko Kredit
Tabel 13. f. Total Credit Risk Measurement
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2025 Report Date Position of December 31, 2024 Report Date
TOTAL ATMR RISIKO KREDIT
7,423,161 6,636,738
TOTAL RWA CREDIT RISK
TOTAL FAKTOR PENGURANG MODAL
- -
TOTAL DEDUCTION CAPITAL FACTOR
PT Bank Jabar Banten Syariah 335
Page 338
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Risiko Pasar
Risiko pasar adalah Risiko pada posisi neraca dan rekening administratif akibat perubahan harga pasar, antara lain risiko berupa perubahan nilai
dari aset yang dapat diperdagangkan atau disewakan. Risiko pasar timbul dari pergerakan/perubahan tingkat imbal hasil dan/atau nilai tukar
yang mempengaruhi posisi keuangan Bank khususnya terhadap rasio permodalan. Secara garis besar, manajemen risiko pasar terbagi menjadi 2
(dua) yaitu manajemen risiko pasar trading book dan manajemen risiko pasar banking book. Sumber risiko pasar trading book timbul dari aktivitas
Dealing Room Unit Kerja Treasury akibat posisi terbuka bank yang terekspos pergerakan imbal hasil atau nilai tukar valuta asing. Terkait risiko
nilai tukar, bank bjb syariah tidak terpengaruh eksposur nilai tukar menimbang bank bjb syariah tidak memiliki portofolio valuta asing. Selain
itu, bank bjb syariah tidak memiliki eksposur trading book atau melakukan transaksi derivatif sehingga pengelolaan risiko pasar dikhususkan ke
dalam pengelolaan banking book.
Terkait perhitungan ATMR risiko pasar, bank bjb syariah tidak memiliki eksposur risiko pasar sehingga dalam setiap pelaporannya
dinihilkan.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus
kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank. Risiko
ini terjadi akibat kegagalan pengelolaan sumber dana dan penanaman dana (mismatch) atau kekurangan likuiditas (shortage) yang
mengakibatkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya pada waktu yang telah ditetapkan.
Risiko likuiditas dapat dikategorikan sebagai berikut:
- Risiko likuiditas pasar, yaitu risiko yang timbul karena bank tidak mampu melakukan offsetting posisi tertentu dengan harga pasar
karena kondisi likuiditas pasar yang tidak memadai atau terjadi gangguan di pasar (market disruption);
- Risiko likuiditas pendanaan, yaitu risiko yang timbul karena bank tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh pendanaan
dari sumber dana lain.
Tabel 14. Risiko Likuiditas
Tabel 14. Liquidity Risk
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Pos Neraca dan Jangka Waktu
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Jatuh Tempo
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
Balance Sheet Items
and Maturity Periods sampai dengan
> 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan
1 bulan
> 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months
Up to 1 month
AKTIVA
A. 16,449,370 3,239,749 640,765 517,160 750,142
ASSETS
Kas
1 72,932 72,932 - - -
Cash
Giro pada Bank Indonesia
2 Current accounts with Bank 288,484 288,484 - - -
Indonesia
Sertifikat Wadiah Bank Indonesia
(SWBI)
3 167,243 167,243 - - -
Bank Indonesia Wadiah
Certificates (SWBI)
Antar Bank Aktiva
4 61,207 61,207 - - -
Interbank Assets
a. sampai dengan 1 bulan
61,207 61,207 - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
- - - - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
- - - - -
c. > 3-6 months
336 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 339
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Market Risk
Market Risk is the Risk on the balance sheet and administrative account positions due to changes in market prices, including Risks in the
form of changes in the value of assets that can be traded or leased. Market Risk arises from movements/changes in yield and/ or exchange
rates which affect the bank’s financial position, especially in the capital ratio. Market Risk management is divided into 2 (two), namely
trading book market Risk management and banking book market Risk management. The trading book market Risk source arises from the
Treasury Work Unit’s Dealing Room activities due to the bank’s open positions being exposed to changes in yields or foreign exchange
rates. Regarding exchange rate Risk, bank bjb syariah are unaffected by exchange rate exposure considering that bank bjb syariah do not
have foreign exchange portfolios. In addition, bank bjb syariah also do not have trading book exposure or conduct derivative transactions,
so market Risk management is devoted to banking book management.
Regarding the calculation of market risk RWA, bank bjb syariah does not have market risk exposure so it is zeroed in every report.
Liquidity Risk
Liquidity Risk is the Risk due to the bank’s inability to meet its maturing obligations from cash flow funding sources and/ or high-quality
liquid assets that can be used as collateral without disrupting the activities and financial condition of the bank. This Risk occurs due to
failure to manage sources of funds and investment (mismatch) or lack of liquidity (shortage) which results in the bank being unable to
fulfill its financial obligations at the stipulated time.
Liquidity Risk can be categorized as follows:
- Market Liquidity Risk, which is the Risk that arises because banks are unable to offset certain positions at market prices due to
inadequate market liquidity conditions or market disruption;
- Funding Liquidity Risk, namely the Risk that arises because the bank is unable to liquidate its assets or obtain funding from other
funding sources.
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
sampai dengan
> 12 bulan > 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan > 12 bulan
1 bulan
> 12 months > 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months > 12 months
Up to 1 month
11,301,554 14,848,381 2,354,242 369,486 700,890 2,159,399 9,264,364
- 70,589 70,589 - - - -
- 370,391 370,391 - - - -
- 196,000 196,000 - - - -
- 25,603 25,603 - - - -
- 25,603 25,603 - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
PT Bank Jabar Banten Syariah 337
Page 340
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Pos Neraca dan Jangka Waktu
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Jatuh Tempo
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
Balance Sheet Items
and Maturity Periods sampai dengan
> 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan
1 bulan
> 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months
Up to 1 month
d. > 6-12 bulan
- - - - -
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
- - - - -
e. > 12 months
Surat Berharga
5 4,278,152 1,378,239 219,870 104,942 427,868
Securities
a. sampai dengan 1 bulan
1,004,244 1,004,244 - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
9,212 - 9,212 - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
105,329 - 105,329 - -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
802,223 373,995 105,329 104,942 217,957
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
2,357,144 - - - 209,911
e. > 12 months
Piutang Murabahah
6 6,077,445 69,729 34,025 34,702 83,157
Murabahah Receivables
a. sampai dengan 1 bulan
- - - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
- - - - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
73,142 35,659 24,737 12,746 -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
63,131 278 4,946 11,337 42,732
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
5,941,172 33,792 4,342 10,619 40,425
e. > 12 months
Piutang Salam
7 - - - - -
Share Receivables
a. sampai dengan. 1 bulan
- - - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
- - - - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
- - - - -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
- - - - -
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
- - - - -
e. > 12 months
Piutang Istishna
8 86,645 - - - -
Istishna Receivables
a. sampai dengan 1 bulan
- - - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
- - - - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
- - - - -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
- - - - -
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
86,645 - - - -
e. > 12 months
338 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 341
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
sampai dengan
> 12 bulan > 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan > 12 bulan
1 bulan
> 12 months > 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months > 12 months
Up to 1 month
- - - - - - -
- - - - - - -
2,147,233 3,708,996 523,582 168,327 377,064 1,713,179 926,844
- 483,650 483,650 - - - -
- 13,866 - 13,866 - - -
- 154,461 - 154,461 - - -
- 1,745,015 39,932 - 377,064 1,328,019 -
2,147,233 1,312,004 - - - 385,160 926,844
5,855,832 5,500,902 36,375 6,820 27,246 62,621 5,367,840
- - - - - - -
- - - - - - -
- 612 - 595 17 - -
3,838 53,508 619 806 17,536 29,503 5,044
5,851,994 5,446,782 35,756 5,419 9,693 33,118 5,362,796
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
86,645 159 - - - - 159
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
86,645 159 - - - - 159
PT Bank Jabar Banten Syariah 339
Page 342
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Pos Neraca dan Jangka Waktu
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Jatuh Tempo
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
Balance Sheet Items
and Maturity Periods sampai dengan
> 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan
1 bulan
> 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months
Up to 1 month
Piutang Qardh
9 352,924 208,583 98,408 45,933 -
Qardh Receivables
a. sampai dengan 1 bulan
64,921 63,446 1,475 - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
91,417 74,017 17,400 - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
149,713 35,451 71,360 42,902 -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
37,481 27,771 7,189 2,521 -
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
9,392 7,898 984 510 -
e. > 12 months
Pembiayaan Mudharabah
10 344,064 152 9,718 50,297 1,635
Murabahah Financing
a. sampai dengan 1 bulan
- - - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
- - - - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
- - - - -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
50,019 - - 50,000 19
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
294,045 152 9,718 297 1,616
e. > 12 months
Pembiayaan Musyarakah
11 3,993,118 269,471 278,735 281,279 237,340
Musyarakah Financing
a. sampai dengan 1 bulan
13,000 10,000 3,000 - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
53,782 18,620 35,162 - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
388,609 76,048 150,659 161,902 -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
256,611 80,796 26,893 70,783 53,190
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
3,281,116 84,007 63,021 48,594 184,150
e. > 12 months
12 Ijarah 3,447 - 9 7 142
a. sampai dengan 1 bulan
- - - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
- - - - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
- - - - -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
- - - - -
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
3,447 - 9 7 142
e. > 12 months
Aktiva lainnya
13 723,709 723,709 - - -
Other Assets
340 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 343
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
sampai dengan
> 12 bulan > 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan > 12 bulan
1 bulan
> 12 months > 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months > 12 months
Up to 1 month
- 159,636 120,755 26,479 12,402 - -
- 26,293 26,140 153 - - -
- 40,780 35,901 4,879 - - -
- 56,554 29,132 16,635 10,787 - -
- 22,611 18,283 2,954 1,374 - -
- 13,398 11,299 1,858 241 - -
282,262 331,039 229 3,936 5,648 1,463 319,763
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- 93 78 - - 15 -
282,262 330,946 151 3,936 5,648 1,448 319,763
2,926,293 3,805,016 333,993 163,924 278,513 382,108 2,646,478
- 77,525 71,125 6,400 - - -
- 114,758 64,401 50,357 - - -
- 272,315 72,806 49,810 149,384 315 -
24,949 296,675 62,878 25,227 53,373 149,347 5,850
2,901,344 3,043,743 62,783 32,130 75,756 232,446 2,640,628
3,289 3,325 - - 17 28 3,280
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
3,289 3,325 - - 17 28 3,280
- 676,725 676,725 - - - -
PT Bank Jabar Banten Syariah 341
Page 344
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Pos Neraca dan Jangka Waktu
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Jatuh Tempo
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
Balance Sheet Items
and Maturity Periods sampai dengan
> 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan
1 bulan
> 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months
Up to 1 month
PASIVA
B. 14,684,003 10,405,805 1,475,887 357,380 119,554
LIABILITIES
DPK
1 11,630,674 9,670,152 1,463,694 356,880 116,097
TPF
a. Giro Wadiah
230,375 230,375 - - -
a. Wadiah Demand Deposit
b. Deposito Mudharabah
7,409,402 5,448,880 1,463,694 356,880 116,097
b. Mudharabah Deposits
i. sampai dengan 1 bulan
4,821,776 4,771,460 50,316 - -
i. Up to 1 month
ii. > 1-3 bulan
1,717,795 607,662 1,110,133 - -
ii. > 1-3 months
iii. > 3-6 bulan
642,510 57,472 270,504 300,702 13,832
iii. > 3-6 months
iv. > 6-12 bulan
212,038 12,286 32,741 55,608 98,107
iv. > 6-12 months
v. > 12 bulan
15,283 - - 570 4,158
v. > 12 months
c. Tabungan Wadiah
876,289 876,289 - - -
c. Wadiah Savings
d. Tabungan Mudharabah
1,565,777 1,565,777 - - -
d. Mudharabah Savings
e. Lainnya
1,548,831 1,548,831 - - -
e. Others
Kewajiban kepada Bank Indonesia
2 - - - - -
Obligations to Bank Indonesia
Antar Bank Pasiva
3 54,780 38,330 12,193 500 3,457
Interbank liabilties
a. sampai dengan 1 bulan
26,329 26,329 - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
15,000 12,000 3,000 - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
- - - - -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
13,150 - 9,193 500 3,457
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
301 1 - - -
e. > 12 months
Surat Berharga (diterbitkan)
4 496,326 496,326 - - -
Marketable Securities (issued)
a. sampai dengan 1 bulan
496,326 496,326 - - -
a. Up to 1 months
b. > 1-3 bulan
- - - - -
b. > 1-3 months
c. > 3-6 bulan
- - - - -
c. > 3-6 months
d. > 6-12 bulan
- - - - -
d. > 6-12 months
e. > 12 bulan
- - - - -
e. > 12 months
342 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 345
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
sampai dengan
> 12 bulan > 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan > 12 bulan
1 bulan
> 12 months > 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months > 12 months
Up to 1 month
2,325,377 13,155,970 8,542,548 2,213,172 437,632 155,999 1,806,619
23,851 10,318,573 7,510,523 2,196,479 437,132 153,492 20,947
- 184,391 184,391 - - - -
23,851 6,266,355 3,458,305 2,196,479 437,132 153,492 20,947
- 3,239,154 3,066,577 172,577 - - -
- 2,165,195 323,262 1,841,933 - - -
- 598,376 55,663 152,371 357,909 32,433 -
13,296 243,184 12,703 29,528 73,993 113,164 13,796
10,555 20,446 100 70 5,230 7,895 7,151
- 802,469 802,469 - - - -
- 1,672,328 1,672,328 - - - -
- 1,393,030 1,393,030 - - - -
- 250,865 250,865 - - - -
300 63,575 43,875 16,693 500 2,507 -
- 31,874 31,874 - - - -
- 15,000 12,000 3,000 - - -
- 4,500 - 4,500 - - -
- 11,900 - 9,193 500 2,207 -
300 301 1 - - 300 -
- 500,000 500,000 - - - -
- 500,000 500,000 - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
PT Bank Jabar Banten Syariah 343
Page 346
Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Bank
Management Discussion and Analysis of Bank Performance
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position of December 31, 2025 Report Date
Pos Neraca dan Jangka Waktu
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Jatuh Tempo
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
Balance Sheet Items
and Maturity Periods sampai dengan
> 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan
1 bulan
> 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months
Up to 1 month
Pembiayaan/Pinjaman diterima
5 2,301,226 - - - -
Financing/Loan Received
Pasiva lainnya
6 200,997 200,997 - - -
Other Assets
REKENING ADMINISTRATIF
C. 92,762 2,911 60,152 1,268 240
ADMINISTRATIVE ACCOUNT
Kewajiban Komitmen
1 87,909 1,149 60,000 - 118
Commitment Liability
Kewajiban Kontinjensi
2 4,853 1,762 152 1,268 122
Contingent Liability
Selisih (A-B)
D. 1,765,367 (7,166,056) (835,122) 159,780 630,588
DIFFERENCE (A-B)
Risiko Operasional Operational Risk
Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan Operational risk is the risk of loss caused by inadequate internal
oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses processes, internal process failures, human error, system failures,
internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya and/or external events that affect bank operations. Operational
kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Risiko risk is inherent in all bank activities, therefore operational risk
operasional melekat kepada seluruh aktivitas bank, oleh karena cannot be eliminated but can be controlled through adequate
itu risiko operasional tidak dapat dihilangkan namun dapat risk mitigation. The impact of losses from operational risk can be
dikendalikan melalui mitigasi risiko yang memadai. Dampak in the form of financial losses or non-financial losses.
kerugian dari risiko operasional dapat berupa kerugian keuangan
atau kerugian non keuangan.
bank bjb syariah melakukan tata kelola mengenai pengelolaan bank bjb syariah carries out governance regarding operational
risiko operasional yang dilakukan melalui three line of defense yaitu risk management, which is carried out through three lines of
risk taking unit sebagai lini pertahanan pertama, unit kerja Satuan defense, namely the risk taking unit as the first line of defense,
Kerja Manajemen Risiko dan Kepatuhan sebagai lini pertahanan the Risk Management and Compliance Work Unit as the second
kedua, serta Internal Audit sebagai lini pertahanan ketiga. line of defense, and Internal Audit as the third line of defense.
Lini pertahanan pertama memiliki tanggung jawab untuk The first line of defense ensures that applicable policies and
memastikan bahwa seluruh proses operasional yang dilakukan procedures carry out all operational processes, identifying and
telah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku, mitigating active Risk events. The second line of defense functions
melakukan identifikasi risiko operasional serta melakukan to support and ensure work units in the first line of defense has
mitigasi atas peristiwa kejadian risiko operasional. Lini effectively managed Risk. The third line of justification ensures
pertahanan kedua yang berfungsi untuk mendukung dan that the operational Risk management process carried out by
memastikan unit kerja pada lini pertahanan pertama telah the first and second lines of security has effectively mitigated
melakukan pengelolaan risiko secara efektif. Lini pertahanan Risk events that have occurred or are potential so as not to cause
ketiga memiliki peran untuk memastikan proses pengelolaan potential losses to the bank.
risiko operasional yang dilakukan oleh lini pertahanan pertama
dan kedua telah berlangsung secara efektif dalam memitigasi
kejadian risiko yang sudah terjadi maupun yang bersifat potensial
agar tidak menimbulkan potensi kerugian bagi Bank.
344 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 347
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2024 Report Date
Ekspektasi Waktu Penerimaan/Pembayaran
Saldo Expected Time of Receipt/Payment
sampai dengan
> 12 bulan > 1-3 bulan > 3-6 bulan > 6-12 bulan > 12 bulan
1 bulan
> 12 months > 1-3 months > 3-6 months > 6-12 months > 12 months
Up to 1 month
2,301,226 1,785,672 - - - - 1,785,672
- 237,285 237,285 - - - -
28,191 44,169 6,378 6,891 15,877 865 14,158
26,642 33,554 1,078 5,745 13,845 278 12,608
1,549 10,615 5,300 1,146 2,032 587 1,550
8,976,177 1,692,411 (6,188,306) (1,843,686) 263,258 2,003,400 7,457,745
Perhitungan kecukupan modal risiko operasional masih Calculation of operational risk capital adequacy still uses the
menggunakan metode Basic Indicator Approach (BIA) yang Basic Indicator Approach (BIA) method which is carried out in
dilakukan sesuai dengan ketentuan dari regulator. Berdasarkan accordance with the provisions of the regulator. Based on this
metode tersebut, Perusahaan mengalokasikan modal minimum method, the Company allocates minimum capital for operational
untuk risiko operasional berdasarkan historical data yaitu risk based on historical data, which is the average of the sum of
sebesar rata-rata dari penjumlahan pendapatan bruto (gross annual gross income for the last 3 years (which is positive) times
income) tahunan selama 3 tahun terakhir (yang positif) dikali tarif the applicable rate, namely 15%. The calculation of operational
yang berlaku yaitu 15%. Perhitungan kecukupan modal risiko risk capital adequacy is the basis for calculating Operational Risk
operasional tersebut menjadi dasar dalam perhitungan ATMR RWA.
Risiko Operasional.
Tabel 15. Risiko Operasional
Tabel 15. Operational Risk
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position of December 31, 2025 Report Date Position of December 31, 2024 Report Date
Pendapatan Pendapatan
Pendekatan Yang
Bruto (Rata- Bruto (Rata-
No. Digunakan
rata 3 tahun Beban Modal rata 3 tahun Beban Modal
Approach Used ATMR ATMR
terakhir) Capital terakhir) Capital
RWA RWA
Gross Income Expenses Gross Income Expenses
(Average of (Average of
last 3 years) last 3 years)
(1) (2) (3) (4) (5) (3) (4) (5)
Pendekatan Indikator Standar
1 630,285 94,543 1,181,784 574,443 86,166 1,077,081
Standard indicator approach
Total 630,285 94,543 1,181,784 574,443 86,166 1,077,081
PT Bank Jabar Banten Syariah 345
Page 348
Sumber Daya Insani 346 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 349
05
Human Capital
PT Bank Jabar Banten Syariah 347
Page 350
SUMBER DAYA INSANI
Human Capital
Perencanaan Sumber Daya Insani
Human Resource Planning
Dalam menjalankan proses bisnis, Bank tidak terlepas dari proses To perform its business process, the Bank’s operations rely heavily
perencanaan Sumber Daya Insani. Perencanaan Sumber Daya on the Human Resources planning process. Human Resource
Insani merupakan proses perencanaan yang sistematis untuk Planning is a systematic process to determine the company’s
mengukur kebutuhan Sumber Daya Insani suatu perusahaan workforce requirements in line with the Bank’s strategies and
selaras dengan strategi dan tujuan Bank. Selain itu, perencanaan objectives. In addition, strategic planning is used to measure the
strategi digunakan untuk mengukur Sumber Daya Insani yang Human Resources owned by the Bank are sufficient, qualified
dimiliki Bank sudah memadai, berkualitas dan kompeten. and competent.
Adapun tujuan dilakukannya perencanaan Sumber Daya Insani The objectives of Human Resources planning are as follows:
adalah sebagai berikut:
1. Melakukan monitoring kebutuhan dan ketersediaan Sumber 1. Monitoring the needs and availability of Human Resources.
Daya Insani.
2. Menentukan kandidat pegawai yang sesuai dengan 2. Determining employee candidates that match employee
kebutuhan pegawai. needs.
3. Menempatkan pegawai pada posisi terbaiknya agar pegawai 3. Positioning employees in their best positions so that
dapat memberikan performa dan prestasi terbaiknya. employees can provide their best performance and
achievements.
4. Diperlukan untuk menentukan kebutuhan jumlah pegawai 4. Necessary determining the number of employees required
agar organisasi tetap efisien. so that the organization remains efficient.
Proses perencanaan Sumber Daya Insani bank bjb syariah The Human Resources planning process of bank bjb syariah
dituangkan dalam perhitungan Manpower Planning yang is outlined in the calculation of Manpower Planning, which is
dilakukan monitoring secara berkala setiap bulan dan dilakukan periodically monthly every month and adjusted every semester
penyesuaian setiap semester dalam rangka komitmen to fulfill employee commitments in work units. Human Resources
pemenuhan pegawai di seluruh unit kerja. Analisa Manpower Planning analysis is adjusted to the Bank's short-term and long-
Planning disesuaikan dengan strategi Bank jangka pendek term strategies based on the analysis of employee workload in
maupun jangka Panjang berdasarkan pada analisa beban kerja each work unit.
pegawai di setiap unit kerja.
348 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 351
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kebijakan dan Pelaksanaan Manajemen
Sumber Daya Insani
Human Capital Management Policy and Implementation
Rekrutmen Recruitment
Dalam menghadapi persaingan bisnis yang ketat di era Volatility, In dealing with intense business competition in the era of
Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA), Bank dituntut Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity (VUCA), Banks
untuk dapat menyediakan Sumber Daya Insani yang unggul, are required to be able to provide superior, professional and
profesional dan qualified agar mampu membawa Bank tumbuh qualified Human Resources in order to be able to bring the Bank
dan berkembang serta memiliki daya saing. Atas hal tersebut, to growth and development and have competitiveness. Due to
peran rekrutmen dan seleksi yang efektif diharapkan dapat this, the role of effective recruitment and selection is expected to
menyelaraskan kebutuhan perusahaan dengan perkembangan be able to align the company’s needs with increasingly dynamic
bisnis yang semakin dinamis dengan berbagai proses yang business developments with various sophisticated processes,
mutakhir, salah satunya proses rekrutmen berbasis teknologi one of which is a technology-based recruitment process through
melalui pengembangan e-recruitment yang bertujuan untuk the development of e-recruitment which aims to streamline the
mengefisienkan proses seleksi namun diharapkan efektif selection process but is expected to be effective in obtaining the
memperoleh kandidat terbaik di seluruh wilayah Indonesia. best candidates throughout Indonesia.
Rekrutmen merupakan serangkaian aktivitas untuk mencari Recruitment is a series of activities to find and attract job
dan memikat pelamar kerja berdasarkan pada dengan motivasi, applicants based on the motivation, abilities, skills, and
kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna knowledge needed to meet organizational needs and outlined in
pemenuhan kebutuhan organisasi yang diidentifikasi dan the annual staffing plan.
dituangkan dalam perencanaan kepegawaian tahunan.
Proses rekrutmen tersebut dilaksanakan melalui multi chanel The recruitment process is conducted through multi channels and
dan juga kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi in collaboration with various universities through the Campus
melalui mekanisme Job Posting. Program rekrutmen tersebut Hiring mechanism. The recruitment program is implemented
dilaksanakan melalui program: through the program:
1. Rekrutmen First Entry Level 1. First Entry Level Recruitment
Program penerimaan pegawai bagi lulusan baru (fresh Recruitment program for new graduates (fresh graduates)
graduated) dari berbagai perguruan tinggi di seluruh from various universities throughout Indonesia which is
Indonesia yang diperuntukan untuk pemenuhan jabatan intended to fulfill Frontliner and staff positions at bank bjb
Frontliner dan staff di bank bjb syariah. syariah.
2. Rekrutmen Professional Hire 2. Professional Hire Recruitment
Program penerimaan pegawai berpengalaman yang memiliki Program of recruiting experienced employees who have
kompetensi dan pengalaman yang spesifik pada bidang specific competencies and experience in certain fields in
tertentu sesuai dengan kebutuhan bank. accordance with the bank’s needs.
Selama tahun 2025 Bank telah merekrut 72 orang pegawai baru During 2025, the Bank has recruited 72 new employees to
untuk menempati berbagai posisi di seluruh unit kerja bank bjb fill various positions in all of bank bjb syariah 's work units as
syariah sebagai berikut: follows:
Keterangan Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
Total
Description Quarter I Quarter II Quarter III Quarter VI
Jumlah Rekrutmen
20 18 16 18 72
Number of Recruitment
PT Bank Jabar Banten Syariah 349
Page 352
SUMBER DAYA INSANI Human Capital Dalam proses pemenuhan pegawai bank bjb syariah, rekrutmen In the process of fulfilling bank bjb syariah employees, employee pegawai diprioritaskan pada proses rekrutmen kandidat pegawai recruitment was prioritized in the recruitment process of sesuai dengan domisili setempat. Hal ini bertujuan untuk employee candidates according to local domicile. This process memberdayakan tenaga kerja setempat agar lebih optimal was aimed to empower local employees to be more optimal dalam pencapaian target kerja baik untuk pegawai tetap in achieving work targets for both permanent and contract maupun pegawai kontrak. Walaupun demikian, dalam rangka employees. However, in terms of job enrichment and job job enrichment dan tour of duty bank bjb syariah menerapkan rotation, bank bjb syariah implemented a policy related to the kebijakan terkait kesediaan pegawai untuk ditempatkan di willingness of employees to be positioned in work areas of bank seluruh wilayah kerja bank bjb syariah. bjb syariah. Pengembangan Kompetensi Competency Development Kebijakan Policy Pengembangan kualitas sumber daya insani menjadi salah satu The development of the quality of human resources is one of the fokus utama bank bjb syariah dalam membangun organisasi main focuses of bank bjb syariah in building a competitive and yang berdaya saing dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan untuk sustainable organization. This effort is carried out to ensure the memastikan tersedianya pegawai yang kompeten, profesional, availability of competent, professional employees who are able serta mampu menjawab tantangan bisnis dan dinamika jabatan to respond to business challenges and continuously evolving yang terus berkembang. Dalam mendukung hal tersebut, job dynamics. In support of this, the Human Resources Division Divisi Sumber Daya Insani secara konsisten menyelenggarakan consistently conducts periodic employee assessment programs program assessment pegawai secara berkala sebagai bagian dari as part of the annual human resource development agenda. agenda pengembangan SDI tahunan. Program assessment ini This assessment program aims to evaluate the suitability of bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pegawai dengan employees’ competencies with the demands of their positions, tuntutan jabatan yang diemban, sekaligus memetakan potensi while also comprehensively mapping employee potential and dan kinerja pegawai secara komprehensif. performance. Hasil assessment dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan The assessment results are utilized as the basis for preparing program pengembangan pegawai melalui pendekatan Coaching, employee development programs through a Coaching, Mentoring, dan Counseling (CMC) yang melibatkan para Pemimpin Mentoring, and Counseling (CMC) approach involving Work Unit Unit Kerja, serta menjadi salah satu pertimbangan penting dalam Leaders, and serve as an important consideration in employee perencanaan dan pengembangan karier pegawai. Pegawai yang career planning and development. Employees who demonstrate menunjukkan potensi kepemimpinan dan kompetensi manajerial leadership potential and adequate managerial competence are yang memadai dipersiapkan dan diusulkan untuk menduduki prepared and proposed for positions that match their capacity. jabatan yang sesuai dengan kapasitasnya. Sejalan dengan In line with this, bank bjb syariah organizes tiered and structured hal tersebut, bank bjb syariah menyelenggarakan program education and training programs for each job level and work pendidikan dan pelatihan secara berjenjang dan terstruktur function, referring to the education and training architecture and untuk setiap level jabatan dan fungsi kerja, mengacu pada curriculum developed based on the competency model of bank arsitektur serta kurikulum pendidikan dan pelatihan yang disusun bjb syariah as follows: berdasarkan model kompetensi bank bjb syariah sebagai berikut: 350 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 353
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kompetensi bank bjb syariah
bjb syariah Competency
Kompetensi Dasar Kompetensi Managerial Kompetensi Teknis
Basic Competency Managerial Competency Technical Competency
• Analytical Thingking • Visionary Leadership
Kompetensi Teknis Generik • Sharia Business Accumen
• Integrity Within Change • Impack and Infulence
• Product Knowledge
• Continues Improvement • Empowering Generic Technical • Risk Management
• Teamwork Competency • Digital Literacy
• Concern fot Order
Kompetensi Teknis Spesifik
• Terkustomisasi sesuai bidang tugas
Specific Technical • Customized in line with job desk
Competency
Adopsi kamus referensi OJK
Adoption of the OJK Competency Dictionary
Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Competency Development Implementation
Pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai dapat dilihat The implementation of employee competency development can
pada Bab Profil Perusahaan. be seen in the Company Profile chapter.
Pengembangan Karir Career Development
Dalam industri perbankan yang terus berkembang pesat, Within the rapidly growing banking industry, strategic
pengelolaan sumber daya insani yang strategis menjadi kunci human resource management is the key aspect to support
utama untuk mendukung keberhasilan organisasi. Bank organizational success. The Bank understands the importance of
memahami pentingnya pengembangan karir sebagai bagian dari career development as part of a long-term investment in building
investasi jangka panjang dalam membangun talenta unggul yang superior talents, who are ready to deal with industry challenges.
siap menghadapi tantangan industri. Dengan mengutamakan By prioritizing the principles of sustainability, equality, and
prinsip keberlanjutan, kesetaraan, dan inovasi, program innovation, career development programs are designed to
pengembangan karir dirancang untuk memperkuat kompetensi, strengthen competencies, expand experiences, and prepare
memperluas pengalaman, serta mempersiapkan pegawai employees to be future leaders, who can adapt to change.
menjadi pemimpin masa depan yang mampu beradaptasi dengan This commitment not only supports employee professional
perubahan. Komitmen ini tidak hanya mendukung pertumbuhan growth, but also contributes to the achievement of the Bank’s
profesional pegawai, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian overall strategic goals. The implementation of good career
tujuan strategis Bank secara keseluruhan. Dengan terlaksananya development, hence, can reduce turnover rates and also reduce
pengembangan karir yang baik dapat menurunkan tingkat labor costs, mainly the budget for recruitment and education of
turnover juga menurunkan biaya tenaga kerja khususnya new employees.
anggaran untuk rekrutmen dan pendidikan pegawai baru.
Program pengembangan karir yang dilakukan sepanjang tahun During 2025, the career development program was as follows:
2025 antara lain:
1. Promosi Pegawai 1. Employee Promotion
a. Program Promosi Pegawai a. Employee Promotion Program
Program promosi pegawai terdiri dari promosi regular The employee promotion program consisted of regular
pada target jabatan manajerial. Sepanjang tahun 2025, promotions to target managerial positions. Throughout
terdapat 43 (empat puluh tiga) orang pegawai yang 2025, there were 43 (forty-three) employees promoted
dipromosikan pada level jabatan Senior Manager dan to the Senior Manager and Manager levels.
Manager.
PT Bank Jabar Banten Syariah 351
Page 354
SUMBER DAYA INSANI
Human Capital
b. Staff Development Program – Islamic Banking (SDP-iB) b. Staff Development Program – Islamic Banking (SDP-iB)
Program pengembangan karir yang bertujuan A career development program that aimed to prepare
mempersiapkan kader pemimpin masa depan yang future leaders, who had the competence for the Assistant
memiliki kompetensi untuk mengisi jabatan pada level Manager position. In 2025, the selection stages were
corporate title Assistant Manager. Pada tahun 2025 telah carried out, starting from the administrative selection
dilaksanakan tahapan seleksi yang dimulai dari tahapan stage for 146 (one hundred forty-six) applicants to the
seleksi administrasi terhadap 146 (seratus empat puluh Presentation & Interview stage for 98 (ninety-eight)
enam) orang pelamar hingga tahapan Presentasi & candidates.
Wawancara terhadap 98 (sembilan puluh delapan) orang
kandidat.
c. Frontliner Program c. Frontliner Program
Program pengembangan karir bagi Frontliner yang telah Career development program for Frontliners, who had
memiliki kompetensi untuk dipromosikan menjadi the competence to be promoted to staff. Throughout
staff. Sepanjang tahun 2025, terdapat 2 (dua) program 2025, there were 2 (two) Frontliner promotion programs,
promosi Frontliner yaitu promosi reguler dan Job Opening namely regular promotions and Job Openings, with a
dengan jumlah pegawai yang dipromosikan sebanyak 6 total of 6 (six) employees promoted.
(enam) orang.
d. Job Opening Program d. Job Opening Program
Program akselerasi karir yang bertujuan untuk Career development program that aimed to provide
memberikan kesempatan kepada pegawai yang memiliki opportunities for employees, who had interests,
minat, pengalaman dan kompetensi yang menunjang experience and competencies that supported them to
untuk menjabat pada jabatan yang lebih tinggi. Sesuai serve in higher positions. In accordance with the bank’s
dengan kebutuhan bank, tahun 2025 telah dilaksanakan needs, in 2025 a Job Opening Program has been carried
Job Opening Program untuk menentukan calon Pemimpin out to determine candidates for the Head of Class 1
Kantor Cabang Pembantu Kelas 1 untuk memenuhi 6 Sub-Branch Offices to fill 6 (six) Class 1 Sub-Branch
(enam) Kantor Cabang Pembantu Kelas 1. Offices.
2. Rotasi Pegawai 2. Employee Rotation
Pelaksanaan rotasi pegawai dilakukan dengan tujuan untuk The implementation of employee rotation was performed
memenuhi kebutuhan bisnis bank bjb syariah dengan to satisfy the bank bjb syariah’s business needs by
memaksimalkan kinerja pegawai agar menjadi lebih produktif maximizing employee performance to be more productive
dan bersaing dengan memberikan pengalaman kerja di and competitive and providing work experience in various
berbagai jabatan dan ruang lingkup pekerjaan yang baru positions and new job scopes through the application of the
melalui penerapan prinsip “the right man in the right place principle of “the right man in the right place and the right job
and the right job at the right place”. Sepanjang tahun 2025, at the right place”. Throughout 2025, an employee rotation
telah dilakukan proses rotasi pegawai sebanyak 188 (seratus process was carried out involving 188 (one hundred eighty-
delapan puluh delapan) orang pada level Senior Manager, eight) people at the levels of Senior Manager, Manager,
Manager, Assistant Manager, Staff dan Frontliner. Assistant Manager, Staff, and Frontliner.
Penilaian Kinerja Performance Assessment
bank bjb syariah telah mengembangkan sistem penilaian bank bjb syariah has developed an integrated performance
kinerja pegawai yang terintegrasi melalui bank bjb syariah assessment system through bank bjb syariah Talent Appraisal
Talent Appraisal Report (B-STAR). Sistem ini dirancang dengan Report (B-STAR). This system is designed with an individual-
pendekatan berbasis individu untuk memastikan setiap pegawai based approach to ensure that each employee is assessed
dinilai secara objektif sesuai dengan kontribusinya terhadap objectively according to their contribution to achieving the
pencapaian target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. targets and performance indicators that have been established.
Melalui penerapan individual scorecard, B-STAR memberikan Through the implementation of an individual scorecard, B-STAR
gambaran yang komprehensif mengenai kinerja personal provides a comprehensive overview of employees’ personal
pegawai, sekaligus mendorong peningkatan kinerja tim dan performance, while also encouraging continuous improvement
organisasi secara berkelanjutan. in team and organizational performance.
352 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 355
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Individual scorecard yang diterapkan dalam B-STAR memiliki The individual scorecard implemented in B-STAR is closely
keterkaitan yang erat dengan Balanced Scorecard (BSC) pada linked to the Balanced Scorecard (BSC) at the work unit level,
tingkat unit kerja, sehingga capaian kinerja individu secara so that individual performance achievements directly contribute
langsung berkontribusi terhadap pencapaian target strategis unit to the attainment of the work unit’s strategic targets. Thus,
kerja. Dengan demikian, B-STAR tidak hanya berfungsi sebagai B-STAR not only functions as a tool for evaluating individual
alat evaluasi kinerja individu, tetapi juga menjadi instrumen performance, but also serves as a strategic instrument in aligning
strategis dalam menyelaraskan kinerja pegawai dengan sasaran employee performance with business objectives and the overall
bisnis dan tujuan organisasi bank bjb syariah secara keseluruhan. organizational goals of bank bjb syariah.
Quantitative Performance
Nilai BSC ditetapkan oleh Penetapan Rencana Kinerja
Divisi yang mengelola BSC Individu (RKI), disusun bersama-
BSC Unit Kerja Individual
The BSC score is determined sama dengan atasan
Work Unit BSC Scoreboard
by the Division that manages 1. Indikator Kinerja Individu
the BSC 2. Target Kinerja Individu (TKI)
3. Bobot Indikator
Determination of the Individual
Performance Plan (RKI), prepared
jointly with the supervisor
1. Individual Performance
Faktor Penambah dan Indicators
Pengurangan 2. Individual Performance Targets
(TKI)
Additional and Deduction 3. Indicator Weights
Factors
Target di Lock di awal tahun,
Penambah / Additions dan dilakukan monitoring
1. Penghargaan kinerja ditengah periode
2. Pekerjaan Ad-Hoc penilaian triwulanan dengan
3. Implementasi Budaya Perusahaan Qualitative melakukan CMC
4. Booster Nilai Performance Targets are locked at the
1. Awards beginning of the year, and
2. Ad-Hoc Work performance monitoring is
3. Company Culture Implementation carried out in the middle of the
4. Value Booster quarterly evaluation period by
conducting CMC
Aspek Penilaian / Assessment Aspects
1. Keterampilan Kinerja
2. Kerjasama
3. Tanggung Jawab
Pengurang / Deductions Evalulasi Kinerja
4. Prakarsa/Inisiatif
1. Sanksi dilakukan setiap Triwulan
2. Ketidakhadiran Pegawai (absensi) 1. Performance Skills
2. Cooperation Performance Evaluation is
1. Sanctions
3. Responsibility conducted every Quarter
2. Employee Absence (attendance)
4. Initiative
PT Bank Jabar Banten Syariah 353
Page 356
SUMBER DAYA INSANI
Human Capital
Tahapan penilaian kinerja pegawai adalah sebagai berikut: The stages of employee performance appraisal are as follows:
Perencanaan Kinerja Monitoring Kinerja Evaluasi Kinerja
Performance Planning Performance Monitoring Performance Evaluation
Rencana Kerja Individu (RKI) disusun Penilai I dan/atau Penilai II melakukan Proses evaluasi kinerja atas target
melalui penetapan Indikator Kinerja monitoring kinerja terhadap pegawai yang sudah ditetapkan dalam RKI yang
(IK), Target Kinerja Individu (TKI), melalui proses Coaching, Mentoring, terbagi kedalam empat penilaian yaitu:
dan bobot IK selama 1 tahun yang di Counseling (CMC) yang dilakukan Triwulan I (penilaian Januari sampai
breakdown per triwulan. secara intensif dan berkala, minimal 1 dengan Maret), Triwulan II (penilaian
(satu) kali dalam satu triwulan. Januari sampai dengan Juni), Triwulan
III (penilaian Januari sampai dengan
September), Triwulan IV (penilaian
Januari sampai dengan Desember).
The Individual Work Plan (RKI) is Evaluator I and/or Evaluator II conduct The performance evaluation process
prepared through the determination performance monitoring of employees of the targets that have been set in the
of Performance Indicators (IK), through an intensive and periodic RKI is divided into four assessments,
Individual Performance Targets (TKI), Coaching, Mentoring, Counseling namely: Quarter I (assessment
and the weighting of IK for 1 year, (CMC) process, carried out at least 1 from January to March), Quarter II
broken down quarterly. (one) time in one quarter. (assessment from January to June),
Quarter III (assessment from January
to September), Quarter IV (assessment
from January to December).
Remunerasi Remuneration
Bank memiliki komitmen untuk memastikan agar standar The bank is committed to ensuring that bank bjb syariah
remunerasi pegawai bank bjb syariah semakin kompetitif di employee remuneration standards are increasingly competitive
pasar sehingga dapat menarik dan mempertahankan pegawai in the market so that it can attract and retain quality employees
yang berkualitas serta meningkatkan produktivitas. Sebagai and increase productivity. As a follow-up to this commitment,
tindak lanjut atas komitmen tersebut, bank bjb syariah bank bjb syariah has implemented a grading system based
telah mengimplementasikan sistem grading berdasarkan on job evaluation results and will continue to perfect the
hasil job evaluation dan akan terus menyempurnakan proses implementation process by referring to the 3P principles, namely
implementasinya dengan mengacu pada prinsip 3P yaitu Pay Pay for Person, Pay for Position and Pay for Performance. The
for Person, Pay for Position serta Pay for Performance. Kebijakan remuneration policy will be prepared according to the Bank’s
remunerasi akan disusun sesuai kemampuan Bank yang capabilities based on performance, both individually and at the
berdasarkan pada kinerja, baik secara individu maupun Bank, Bank, so that it will always create a policy that is competitive
sehingga akan selalu senantiasa membuat suatu kebijakan yang and attractive and can improve employee welfare which in turn
kompetitif dan atraktif dan dapat meningkatkan kesejahteraan is expected to increase work motivation as well as employee
pegawai yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan competitiveness against competing companies so that Business
motivasi kerja sekaligus daya saing pegawai terhadap perusahaan targets and performance achievements always improve well.
kompetitor sehingga target bisnis dan pencapaian kinerja selalu
meningkat dengan baik.
354 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 357
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Terkait dengan remunerasi tersebut, kebijakan umum yang In relation to remuneration, general policies governing the
mengatur mengenai pemberian gaji, sistem bonus dan insentif, provision of salaries, bonus and incentive systems, as well as
serta fasilitas lain yang bersifat materiil untuk Dewan Komisaris, other material facilities for the Board of Commissioners, Board
Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah serta pegawai of Directors and Sharia Supervisory Board as well as employees
harus sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan dan must be in accordance with the Employment Law and the
Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Implementation of Good Corporate Governance for Commercial
Syariah & Unit Usaha Syariah yang menerapkan prinsip-prinsip Banks Sharia & Sharia Business Units that apply the principles of
keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, profesional openness, accountability, liability, professionalism and fairness.
dan kewajaran.
Pada hakekatnya perencanaan kebijakan remunerasi disesuaikan In essence, remuneration policy planning is adjusted to the
dengan kemampuan keuangan perusahaan yang tergambar dari company’s financial capabilities as reflected in the performance
kinerja yang dicapai dengan memperhatikan peraturan yang achieved by taking into account applicable regulations.
berlaku.
Program Pensiun Pension Programs
bank bjb syariah mempunyai beberapa jenis program pensiun, bank bjb syariah has several types of pension program, as follows:
yaitu sebagai berikut:
1. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) 1. Defined Benefit Pension Program
Program pensiun yang dikelola oleh Dana Pensiun bank bjb The pension program managed by the bank bjb pension fund
bagi Pegawai dengan status Pegawai penerusan bank bjb, for employees with bank bjb successor employee status,
mengacu pada ketentuan tentang Dana Pensiun bank bjb. refers to the provisions regarding the bank bjb pension fund.
2. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) 2. Defined Contribution Pension Program
Program pensiun dari DPLK bank bjb atau Lembaga DPLK Pension program from Financial Institution Pension Fund
lainnya yang telah bekerja sama dengan Bank sesuai (DPLK) bank bjb or other DPLK institutions that have
ketentuan yang berlaku. collaborated with the Bank in accordance with applicable
regulations.
3. Saldo cutoff iuran program Tunjangan Hari Tua (THT) yang 3. Cut off balance of Old Age Allowance program contributions
dikelola oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bank managed by the bank bjb Employee Welfare Foundation
bjb bagi pegawai yang berhak, mengacu pada ketentuan for eligible employees, referring to the applicable Old Age
Tunjangan Hari Tua yang berlaku. Allowance provisions.
Selain program pensiun, setiap pegawai di bank bjb syariah In addition to the defined contribution pension program, every
juga terdaftar pada Semua Program dari BPJS ketenagakerjaan employee at bank bjb syariah is also registered for all programs
meliputi: from the Employment BPJS, including:
1. Program Jaminan Hari Tua 1. Old Age Security Program
2. Program Jaminan Pensiun 2. Pension Security Program
3. Program Jaminan Kematian 3. Death Insurance Program
4. Program Jaminan Kecelakaan Kerja 4. Work Accident Insurance Program
Pada iuran yang dibayarkan terhadap program yang diikuti oleh The contributions paid for each employee’s program are
setiap pegawai tersebut ditetapkan sesuai dengan ketentuan determined by the applicable provisions of the Employment
yang berlaku dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan BPJS, which are paid regularly every month.
rutin setiap bulannya.
PT Bank Jabar Banten Syariah 355
Page 358
SUMBER DAYA INSANI Human Capital Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Insani Human Resource Management Information System Integris adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan khusus Integris is an application developed specifically to manage untuk mengelola berbagai layanan administratif kepegawaian various administrative services for employees at bank bjb di bank bjb syariah. Aplikasi ini dirancang dengan tujuan untuk syariah. This application is designed with the aim of facilitating, memudahkan, meningkatkan efektivitas, dan efisiensi dalam increasing effectiveness, and efficiency in managing data and pengelolaan data dan proses administratif terkait dengan administrative processes related to employees at bank bjb karyawan di bank bjb syariah. syariah. Dengan menggunakan Integris, bank dapat mengelola beragam By using Integris, banks can manage various aspects of personnel aspek kepegawaian seperti rekam jejak karyawan, data personal, such as employee track records, personal data, attendance data, data kehadiran, penggajian, penilaian kinerja, dan lain sebagainya payroll, performance appraisals, and so on more easily and in dengan lebih mudah dan terstruktur. Hal ini membantu bank a structured manner. This helps banks to increase employee untuk meningkatkan produktivitas karyawan, mempercepat productivity, speed up the decision-making process, and improve proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan akurasi dalam accuracy in managing personnel data. pengelolaan data kepegawaian. Keterbukaan Informasi Kepada Pegawai Information Disclosure to Employees Dalam hal keterbukaan informasi kepada pegawai, bank bjb In terms of information disclosure to employees, bank bjb syariah syariah telah memiliki Portal Kepatuhan yang memuat ketentuan has a Compliance Portal that contains internal provisions of bank internal bank bjb syariah maupun ketentuan eksternal berupa bjb syariah and external provisions, such as Laws, Financial Undang-Undang, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Surat Services Authority Regulations, Financial Services Authority Edaran Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesia, Circulars, Bank Indonesia Regulations, External Bank Indonesia Surat Edaran Bank Indonesia Eksternal, dan Surat Keputusan Circulars, and Bank Indonesia Board of Directors Decrees, DSN Direksi Bank Indonesia, Opini DSN dan ketentuan-ketentuan Opinions and other provisions. The bank bjb syariah’s Internal lainnya. Sistem Informasi Ketentuan Internal bank bjb syariah Provisions Information System is a provision search application ini merupakan aplikasi pencarian ketentuan yang dapat diakses that can be accessed from users (bank bjb syariah employees) secara dari oleh pengguna (Seluruh Pegawai bank bjb syariah) and contains information on modifications to banking provisions serta memuat informasi mengenai modifikasi ketentuan that are arranged systematically and comprehensively based on perbankan yang disusun secara sistematis dan komprehensif certain topics. berdasarkan topik tertentu. 356 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 359
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Struktur Pengelola
Sumber Daya Insani
Human Capital Management Structure
Berdasarkan roadmap dan blueprint SDI, maka struktur organisasi Based on the SDI roadmap & blueprint, the SDI organizational
SDI untuk memastikan proses HC Management Life Cycle berjalan structure to ensure the HC Management Life Cycle process runs
dengan baik, yaitu sebagai berikut: well is as follows:
Divisi SDI
SDI Division
Grup Pendidikan, Grup Strategi, Kebijakan,
Grup Rekrutmen dan Pengembangan Kompetensi
Grup Administrasi Remunerasi Manajemen Kinerja dan HI
Pengembangan Karir & Budaya
Administration & Remuneration Strategy, Policy, Performance
Recruitment and Career Development Education, Competency Development
Group Management and Industrial Relations
Group & Culture Group Group
1. Grup Rekrutmen dan Pengembangan Karir; secara umum 1. Recruitment and Career Development Group; generally
bertanggung jawab atas manajemen rekrutmen, seleksi, responsible for recruitment management, selection,
manpower planning, dan pengembangan karir pegawai manpower planning and employee career development
2. Grup Administrasi & Remunerasi; secara umum bertanggung 2. Administration & Remuneration Group; generally responsible
jawab atas manajemen remunerasi, administrasi pegawai, for remuneration management, employee administration,
serta sistem informasi manajemen SDI and HR management information systems
3. Grup Pendidikan, Pengembangan Kompetensi & Budaya; 3. Education, Competency Development & Culture Group;
secara umum bertanggung jawab atas manajemen pendidikan generally responsible for education management and
dan pengembangan kompetensi serta internalisasi budaya competency development as well as internalization of
perusahaan company culture
4. Grup Strategi, Kebijakan, Manajemen Kinerja dan Hubungan 4. Strategy, Performance Management, and Industrial Relations
Industrial; secara umum bertanggung jawab atas manajemen Unit; generally responsible for performance management, HR
kinerja, manajemen strategi SDI, serta manajemen hubungan strategy management, and industrial relations management.
industrial.
PT Bank Jabar Banten Syariah 357
Page 360
SUMBER DAYA INSANI
Human Capital
Strategi Pengembangan
Sumber Daya Insani ke Depan
Strategic Direction for Future Human Capital Development
Strategi pengembangan SDI mengacu pada HR Roadmap & The HR development strategy refers to the HR Roadmap &
Blueprint yang telah disusun, yang mana saat ini telah masuk Blueprint that has been prepared, which has currently entered
pada fase kedua: Ehancing bjbs Human Capital Capability, dengan the second phase: Ehancing bjbs Human Capital Capability, with
deskripsi sebagai berikut: the following description:
VISI
Vision
“Menjadi mitra strategis untuk mendukung pencapaian visi dan misi Bank“
“To become a strategic partner in supporting the achievement of the Bank’s vision and mission”
1 2 3
Memastikan ketersediaan Mengembangkan employee experience Mendorong implementasi
SDI yang profesional dan produktif untuk meningkatkan engagement digital culture
Memastikan ketersediaan Mengembangkan employee experience Mendorong implementasi
SDI yang profesional dan produktif untuk meningkatkan engagement digital culture
Goals / Objectives HC life cycle
2023 - 2024 2025 - 2026 2027 - 2028
Strengthening bjbs Enhancing bjbs Continuous Improvement
Human Capital Foundation Human Capital Capabillity Toward Competititveness
Comprehensive Reliable Highly
Org. Assessment Performance Productive People
HC Infrastructure Capability Data Driven
Adjustment Tracking HCM
Strengthening Talent Collaborative
Culture Focus Workflow
Corporate Value :
358 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 361
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
1. Reliable Performance 1. Reliable Performance
Bank fokus pada peningkatan produktivitas serta kinerja The Bank focuses on improving productivity as well as
pegawai. Sistem penilaian kinerja berbasis individual score employee performance. A performance appraisal system
card yang telah disusun ketentuannya, diimplementasikan based on an individual scorecard, for which the provisions
secara konsisten. Indikator kinerja eksisting ditelaah have been established, is implemented consistently. Existing
dan dilakukan pemutakhiran menyesuaikan dengan performance indicators are reviewed and updated in line
pengembangan organisasi untuk memastikan pegawai with organizational development to ensure employees
memahami dan terfokus pada target yang relevan, serta understand and stay focused on relevant targets, and to
dapat meningkatkan akuntabilitas. Program Mentorship dan enhance accountability. Mentorship and Coaching programs
Coaching dilakukan sebagai bagian dari sistem penilaian are conducted as part of an integrated performance appraisal
kinerja yang terpadu. Penghargaan terhadap pegawai system. Rewards for employees with good performance will
dengan kinerja yang baik akan diselenggarakan dalam Best be presented through the Best Employee Award. Meanwhile,
Employee Award. Sedangkan sebagai bentuk pengelolaan as a form of managing underperforming individuals, the
underperforming individual, Bank akan menyelenggarakan Bank will implement a Performance Improvement Plan (PIP)
program Performance Improvement Plan (PIP). program.
2. Capability Tracking 2. Capability Tracking
Kamus Kompetensi dijadikan acuan untuk mengukur The Competency Dictionary is used as a reference to
kapabilitas pegawai pada posisi saat ini, maupun pada measure employee capabilities in their current positions,
jabatan yang akan dituju sebagai bagian dari career planning as well as in the positions they aim to achieve as part of
pegawai. Sebagai tindaklanjut yang berkesinambungan dari employee career planning. As a continuous follow-up to
proses tersebut, maka akan dilakukan assessment untuk this process, an assessment will be conducted to complete
melengkapi database pemenuhan kompetensi pegawai yang the employee competency fulfillment database, which
saat ini baru diperloleh kurang lebih sebanyak 74%. Melalui has currently only reached approximately 74%. Through
pengelolaan database tersebut Bank akan memperoleh the management of this database, the Bank will obtain
informasi gap kompetensi yang harus dipenuhi pegawai dan information on competency gaps that employees must
menjadi sumber informasi yang sangat berguna untuk bagian address, and this will serve as a valuable reference for the
Diklat dalam merancang program Pendidikan dan pelatiihan Training and Education department in designing targeted
yang tepat sasaran dan relevan. Pada sisi lain, pegawai yang and relevant education and training programs. On the
diberikan informasi mengenai gap kompetensi pada jabatan other hand, employees who are provided with information
saat ini maupun pada jabatan sesuai proyeksi karir yang telah regarding competency gaps in their current positions as well
dibuat secara mandiri, dapat merencanakan dengan lebih as in positions aligned with their independently developed
terukur arah pengembangan kapabilitas pribadinya. Program career projections can more precisely plan the direction of
Individual Career Planning dan Individual Development their personal capability development. The Individual Career
Planning tersebut secara komprehensif akan tertuang dalam Planning and Individual Development Planning programs
kebijakan talent management yang akan diimplementasikan will be comprehensively outlined in the talent management
pada tahun 2025 policy that will be implemented in 2025.
3. Talent Focus 3. Talent Focus
Manajemen talenta adalah sebuah rangkaian proses untuk Talent management is a series of processes to identify,
mengidentifikasi, mempertahankan serta mengembangkan retain, and develop the talent within the Bank. Good talent
talenta yang ada di Bank. Manajemen talenta yang baik management is highly dependent on performance appraisal
sangat bergantung pada manajemen penilaian kinerja management as well as comprehensive competency
serta manajemen kompetensi yang komprehensif. Setelah management. After the Bank enhances the performance
Bank melakukan enhancement pada sistem penilaian appraisal system and competency management, a talent
kinerja serta manajemen kompetensi, maka akan management system will be implemented. The Bank needs
diimplementasikan sistem manajemen talenta. Bank perlu to prepare succession planning for critical positions. Talent
menyiapkan perencanaan suksesi atas jabatan-jabatan management provides information on the extent of talent
kritikal. Manajemen talenta memberikan informasi sejauh availability as successors for these positions. The quality
mana ketersediaan talent sebagai suksesor pada jabatan of talent is measured through a profile match-up that will
– jabatan tersebut. Kualitas talent diukur dalam profile be developed to determine the readiness list to replace the
match up yang akan disusun untuk mengetahui readiness aforementioned critical positions. The aspects considered in
PT Bank Jabar Banten Syariah 359
Page 362
SUMBER DAYA INSANI
Human Capital
list untuk menggantikan jabatan-jabatan kritikal dimaksud. the profile match-up include career aspiration. The career
Adapun aspek yang dipertimbangkan dalam profile match aspiration policy will be implemented, which consists of 3
up di antaranya adalah career aspiration. Kebijakan career (three) types, namely:
aspiration akan diimplementasikan, yang mana terdiri dari 3
(tiga) jenis yaitu:
a. Employee Career Plan (ECP): Setiap pegawai mengisi a. Employee Career Plan (ECP): Each employee fills in their
aspirasi kemana minat pengembangan karirnya dengan aspirations regarding where their career development
memilih beberapa posisi di level di atasnya yang ingin interests lie by selecting several positions at higher
dituju sampai dengan top stop karir yang direncanakan. levels they aim to achieve, up to the planned career top
stop.
b. Management Career Plan (MCP): Rekomendasi jalur b. Management Career Plan (MCP): A recommended career
karir yg dibuat PUK untuk subordinatnya mengenai path created by the PUK for their subordinates regarding
posisi mana yang cocok bagi subordinatnya itu hingga which positions are suitable for the subordinates, up to
beberapa level di atasnya. several levels above their current role.
c. Successor Plan (SUC): pengisi jabatan saat ini c. Successor Plan (SUC): The current position holder
mengkaderkan/memberikan rekomendasi siapa yang prepares or provides recommendations on who is
cocok untuk jadi penggantinya. suitable to become their replacement.
Kombinasi dari ketiga aspirasi karir tersebut diharapkan dapat The combination of these three career aspirations is
meningkatkan employee experience serta meminimalisir expected to improve employee experience and minimize
mismatch pada pengisian jabatan kritikal mismatches in filling critical positions.
Di Tahun 2026, Divisi Sumber Daya Insani memiliki Program In 2026, the Human Resources Division has a Work Program
Kerja yang berfokus pada pengembangan Sumber Daya Insani focused on developing Human Resources to meet the
untuk memenuhi kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan pada competency qualifications required for each position. This aims
setiap jabatan. Hal tersebut bertujuan agar tersedianya successor to ensure the availability of successors and a talent pool. The
dan talent pool. Adapun Program Kerja yang akan dilaksanakan Work Programs that will be implemented in 2026 are:
pada Tahun 2026 yaitu:
1. Assessment pegawai (Job Fit) 1. Employee assessment (Job Fit)
2. Promosi pegawai Frontliner ke Non Frontliner 2. Promotion of Frontliner employees to Non-Frontliner
3. Mutasi rotasi dan promosi dalam rangka jon enrichment 3. Rotation, mutation, and promotion in the context of job
enrichment
4. Internal Development Program 4. Internal Development Program
360 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 363
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
PT Bank Jabar Banten Syariah 361
Page 364
Teknologi Informasi 362 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 365
06
Information Technology
PT Bank Jabar Banten Syariah 363
Page 366
Teknologi Informasi
Information Technology
Masterplan dan Rencana Strategi
Teknologi Informasi
Master Plan and Information Technology Strategic Plan
Selaras dengan Rencana Strategis bank bjb syariah 2024- In line with bank bjb syariah’s Strategic Plan 2024–2028, the
2028 yang merupakan dokumen strategis sebagai acuan Bank has aligned its information technology (IT) initiatives with
dalam menyelaraskan rencana teknologi informasi (TI) dengan its business objectives. Based on the Corporate Plan 2024–
rencana bisnis. Berdasarkan Corporate Plan 2024-2028, roadmap 2028, the Bank’s development roadmap is divided into 3 (three)
pengembangan Bank terbagi menjadi 3 (tiga) fase, yaitu: phases, namely:
1. Fase 1: 2024-2025 Business Foundation Development, 1. Phase 1: 2024-2025 Business Foundation Development,
Pengembangan atas aplikasi yang memiliki dampak langsung Development of applications that have a direct impact on
terhadap penguatan fondasi bisnis bank bjb syariah, strengthening the business foundation of bank bjb syariah,
melalui pengembangan lanjutan atas aplikasi existing, dan through further enhancement of existing applications and
pemenuhan tools digitalisasi internal; the fulfillment of internal digitalization tools.
2. Fase 2: 2026-2027 Business Scale Up, Pengembangan 2. Phase 2: 2026-2027 Business Scale Up, Continued
lanjutan atas fitur dari aplikasi existing dan juga aplikasi baru development of features within existing applications, as well
yang telah disesuaikan dengan inisiatif bisnis; dan as new applications that have been aligned with business
initiatives.
3. Fase 3: 2028 Business Expansion, Eksplorasi potensi 3. Phase 3: 2028 Business Expansion, Exploration of potential
pengembangan aplikasi lainnya dan maintaining customer new application developments and maintaining a high-
experience. quality customer experience.
Laporan Rencana Pengembangan Teknologi Informasi (RPTI) The Information Technology Development Plan Report (RPTI)
yang merupakan dokumen yang menjabarkan rincian rencana is a document that outlines the detailed IT development plans
pengembangan TI untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sebagaimana for one year, as stipulated in the Bank's IT Strategic Plan. It
dimuat dalam rencana strategis TI Bank yang bertujuan untuk aims to manage the processes of information technology (IT)
mengelola proses pengembangan dan pengadaan Teknologi development and procurement, including change management
Informasi (TI), termasuk didalamnya mencakup manajemen and project management, by adopting an agile approach.
perubahan dan manajemen proyek dengan mengadopsi
pendekatan agile approach.
364 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 367
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Selanjutnya masterplan Teknologi Informasi bank bjb syariah Next, the Information Technology master plan of bank bjb
tahun 2025 disusun untuk mendukung Rencana Bisnis Bank syariah for 2025 is prepared to support the Bank’s Business Plan
(RBB) serta visi Bank sebagai bank syariah yang unggul dalam (RBB) as well as the Bank’s vision as an Islamic bank that excels
layanan digital, aman, dan andal. Fokus pengembangan TI tahun in digital services that are secure and reliable. The focus of IT
2025 diarahkan pada penguatan fondasi digital melalui lima pilar development in 2025 is directed at strengthening the digital
strategis sebagai berikut: foundation through the following five strategic pillars:
1. Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko TI 1. Strengthening IT Governance and Risk Management
Memastikan seluruh proses TI berjalan sesuai prinsip Ensuring that all IT processes run in accordance with the
Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, principles of Good Corporate Governance (GCG), risk
serta kepatuhan terhadap regulasi OJK, BI, dan standar management, and compliance with OJK, BI regulations, and
internasional. international standards.
2. Keandalan dan Keamanan Infrastruktur TI 2. Reliability and Security of IT Infrastructure
Peningkatan resilience sistem melalui penguatan Data Center Enhancing system resilience through strengthening the
(DC), Disaster Recovery Center (DRC), serta penerapan kontrol Data Center (DC), Disaster Recovery Center (DRC), and
keamanan informasi berbasis ISO 27001:2022. implementing information security controls based on ISO
27001:2022.
3. Digitalisasi dan Inovasi Layanan Perbankan Syariah 3. Digitalization and Innovation of Islamic Banking Services
Pengembangan kanal digital, integrasi host-to-host, dan Development of digital channels, host-to-host integration,
pemanfaatan Open API untuk mendukung ekosistem layanan and the utilization of Open APIs to support the Islamic
syariah. service ecosystem.
4. Optimalisasi Operasional dan Efisiensi Biaya TI 4. Optimization of Operations and IT Cost Efficiency
Pemanfaatan infrastruktur mandiri, virtualisasi, dan otomasi Utilization of independent infrastructure, virtualization,
proses untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya. and process automation to improve cost efficiency and
effectiveness.
5. Penguatan Sumber Daya Insani dan Organisasi TI 5. Strengthening IT Human Resources and Organization
Peningkatan kompetensi SDM TI melalui sertifikasi, Improving the competence of IT human resources through
pelatihan, serta penyempurnaan struktur organisasi. certification, training, and refinement of the organizational
structure.
Inovasi Teknologi Informasi
Information Technology Innovation
Sepanjang tahun 2025, Divisi Teknologi Informasi bank bjb Throughout 2025, the Information Technology Division of bank
syariah telah mengoptimalkan kinerja dalam memastikan bjb syariah has optimized its performance in ensuring operational
dukungan operasional dan layanan TI diantaranya sebagai support and IT services, including the following:
berikut:
1. Sertifikasi ISO 27001:2022 - Manajemen Keamanan 1. ISO 27001:2022 Certification – Information Security
Informasi; Management;
2. Sertifikasi ISO 20000:2018 - Manajemen Layanan Teknologi 2. ISO 20000:2018 Certification – Information Technology
Informasi; Service Management;
3. Peningkatan kecukupan Kebijakan & Standar Operasional 3. Enhancement of the adequacy of Policies & Standard
Prosedur; Operating Procedures;
4. Perkuatan Organisasi dan Sumber Daya Divisi Teknologi 4. Strengthening of the Organization and Human Resources of
Informasi; the Information Technology Division;
5. Perkuatan dan peningkatan infrastruktur keamanan/IT 5. Strengthening and enhancement of security infrastructure /
Security Operation Center; IT Security Operations Center;
PT Bank Jabar Banten Syariah 365
Page 368
Teknologi Informasi
Information Technology
6. Perkuatan dan kecukupan infrastruktur Data Center dan 6. Enhancing the capacity and reliability of the Data Center and
DRC (Disaster Recovery Center); DRC (Disaster Recovery Center) infrastructure;
7. Pelaksanaan pengujian Disaster Recovery Plan (DRP); 7. Implementation of Disaster Recovery Plan (DRP) testing;
8. Pelaksanaan pengujian DC/DRC swing-over (life core banking 8. Implementation of DC/DRC swing-over testing (live core
system from DRC Site); banking system from the DRC Site);
9. Pengembangan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) atau 9. Development of the Program Credit Information System
KUR Perumahan; (SIKP) or Housing KUR;
10. Perngembangan Aplikasi Fraud Detection System (FDS) pada 10. Development of the Fraud Detection System (FDS)
kanal Teller dan Back Office (BO); application for Teller and Back Office (BO) channels;
11. Implementasi Data Loss Prevention (DLP); 11. Implementation of Data Loss Prevention (DLP);
12. Implementasi Endpoint Detection and Response (EDR). 12. Implementation of Endpoint Detection and Response (EDR).
Infrastruktur Teknologi Informasi
Information Technology Infrastructure
Pada tahun 2025, bank bjb syariah senantiasa memperkuat In 2025, bank bjb syariah continuously strengthened its
infrastruktur Sistem dan Teknologi Informasi (TI) yang dikelola independently managed Information System and Information
secara mandiri sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi Technology (IT) infrastructure as part of efforts to improve
biaya dan percepatan transformasi digital. Pengelolaan Data cost efficiency and accelerate digital transformation. The
Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC) didukung management of the Data Center (DC) and Disaster Recovery
oleh penggunaan teknologi terkini, seperti hyper converged Center (DRC) is supported by the use of the latest technologies,
infrastructure, containerized platform, backup/recovery system, such as hyper-converged infrastructure, containerized platforms,
SD-WAN, firewall, dan lain-lain, guna memastikan ketersediaan, backup/recovery systems, SD-WAN, firewalls, and others, to
skalabilitas, serta ketahanan sistem. ensure system availability, scalability, and resilience.
Jaringan Kantor Bank mencakup 69 titik kantor dan 91 titik The Bank’s office network includes 69 office locations and 91
layanan ATM yang terintegrasi dan dipantau secara terpusat ATM service points that are integrated and centrally monitored
selama 7x24 jam oleh tim IT Monitoring guna menjaga 24/7 by the IT Monitoring team to maintain the continuity of
kelangsungan layanan transaksi. Peningkatan kapasitas transaction services. Enhancements to backup device capacity
perangkat backup dan konektivitas jaringan dilakukan secara and network connectivity are carried out continuously as
berkelanjutan sebagai langkah mitigasi risiko dan penguatan measures to mitigate risks and strengthen system reliability.
keandalan sistem.
366 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 369
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kebijakan dan Tata Kelola Teknologi
Informasi
Information Technology Policy and Governance
Penerapan tata kelola penyelenggaraan Teknologi Informasi di The implementation of Information Technology governance at
bank bjb syariah merujuk pada implementasi dan pengembangan bank bjb syariah is based on the application and development of
Kebijakan Umum Teknologi Informasi yang dimiliki oleh bank. the Bank’s General Information Technology Policy. This policy is
Kebijakan ini kemudian dituangkan ke dalam ketentuan internal then formalized into internal regulations in the form of Standard
dalam bentuk dokumen Standard Operating Procedure (SOP). Operating Procedure (SOP) documents.
Dalam operasional layanan TI, Bank telah mengadopsi dan In IT service operations, the Bank has adopted and standardized
melakukan standarisasi berbasis ISO 20000-1:2018 (IT Service practices based on ISO 20000-1:2018 (IT Service Management/
Management/ITSM) guna memastikan ketersediaan Sistem ITSM) to ensure the availability of an IT Service Management
Manajemen Layanan TI. Komitmen ini menunjukkan keseriusan System. This commitment reflects the Bank’s seriousness in
bank dalam memastikan kapasitas yang memadai untuk menjaga ensuring sufficient capacity to maintain system availability
system availability (ketersediaan layanan sistem) secara terukur measurably and organizationally as part of operational risk
dan terorganisir, sebagai bagian dari mitigasi risiko operasional. mitigation.
Dalam mendukung layanan TI, Bank meningkatkan digitalisasi To support IT services, the Bank enhances digitalization
melalui aplikasi internal yang dirancang dengan pendekatan through internally developed applications designed with a risk
manajemen risiko dan diterapkan di seluruh jaringan kantor. management approach and implemented across the entire
Untuk platform digital, pengembangan dilakukan dengan metode office network. For digital platforms, development is carried
agile agar cepat merespons pasar, tetap berlandaskan prinsip out using agile methodology to enable rapid market response
ekonomi syariah. Guna menunjang pengembangan aplikasi yang while remaining grounded in the principles of Islamic economics.
cepat dan terstruktur, Bank menerapkan kebijakan Software To support fast and structured application development, the
Development Life Cycle (SDLC), memastikan proses perubahan Bank has implemented a Software Development Life Cycle
dilakukan secara terencana dan terdokumentasi. (SDLC) policy, ensuring that all changes are well-planned and
documented.
Dalam menghadapi potensi serangan siber, Bank meningkatkan In response to potential cyber threats, the Bank has enhanced
keamanan infrastruktur TI, termasuk DC dan DRC, serta the security of its IT infrastructure, including the Data Center
menggunakan layanan Security Operation Center (SOC) secara (DC) and Disaster Recovery Center (DRC), and has intensified
intensif (7x24 jam). bank bjb syariah juga rutin menguji the use of its Security Operation Center (SOC) services on a
Disaster Recovery Plan (DRP), untuk memastikan kesiapan dan 24/7 basis. bank bjb syariah also conducts regular testing of
keberlangsungan layanan TI dalam kondisi darurat. Dewan its Disaster Recovery Plan (DRP) to ensure the readiness and
Komisaris dan Direksi senantiasa memastikan bahwa risiko continuity of IT services in emergencies.
teknologi informasi seperti IT disruption, cyber security, dan
disaster recovery telah dikelola dengan baik.
Sertifikasi Sistem Teknologi Informasi Information Technology System
Certification
Dalam rangka menerapkan tata kelola penyelenggaraan Teknologi In order to implement information technology management
Informasi serta manajemen layanan TI yang profesional dan tata as well as professional IT service management and good
kelola perusahaan yang baik, bank bjb syariah berkomitmen corporate governance, bank bjb syariah is committed to promote
membangun perilaku yang sesuai dengan standar etika Bank. conduct that is in accordance with bank ethical standards in its
Dalam pelaksanaannya, bank bjb syariah senantiasa mengacu implementation, bank bjb syariah always refers to best practices
PT Bank Jabar Banten Syariah 367
Page 370
Teknologi Informasi
Information Technology
pada praktek terbaik (best practice) dan memenuhi peraturan and complies with applicable laws and regulations and consistent
perundangan yang berlaku serta konsisten dalam penerapan implementation of GCG values.
nilai-nilai GCG.
Selain itu, dalam perencanaan dan implementasi proyek TI In addition, the planning and implementation of IT projects
maupun dukungan proses operasional penyelenggaraan TI as well as support for operational IT processes require solid
menuntut proses manajemen dan tata kelola yang solid agar management and governance processes so that the execution
pelaksanaan seluruh aktivitas selalu berada dalam koridor yang of all activities always remains within the proper corridor,
tepat, sejalan dengan visi dan misi Bank. Untuk itu, tata kelola TI aligned with the Bank’s vision and mission. For this reason, IT
dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip Good Corporate governance is implemented based on the principles of Good
Governance (GCG) guna mendukung pengelolaan risiko TI dan Corporate Governance (GCG) to support IT risk management
nilai strategis Bank. Berikut Sertifikasi sistem Teknologi Informasi and the Bank’s strategic value. The following are the Information
bank bjb syariah dalam 5 (lima) tahun terakhir: Technology system certifications of bank bjb syariah over the
last 5 (five) years:
1. bank bjb syariah telah terpilih menjadi kandidat TOP IT & 1. bank bjb syariah was selected as a TOP IT & TOP TELCO
TOP TELCO 2020 pada Maret 2020 dengan category Top 2020 candidate in March 2020 in the category Top Product
Product & Innovation In Banking 2020; & Innovation In Banking 2020;
2. ISO 27001:2022 Sertifikat ISO Sistem Manajemen 2. ISO 27001:2022 ISO Certificate for the Information Security
Keamanan Informasi pada Layanan Mobile Maslahah dan Management System for the Mobile Maslahah and iB Cash
iB Cash Maslahah (Cash Management System) pada bulan Maslahah (Cash Management System) services in August
Agustus 2025; 2025;
3. ISO 20000-1:2018 Sertifikat ISO The Service Management 3. ISO 20000-1:2018 ISO Certificate for The Service
System at IT Division For The Provision Of Critical IT Services To Management System at the IT Division for the Provision of
Internal Customer bank bjb syariah. Critical IT Services to Internal Customers of bank bjb syariah.
Perkembangan Struktur dan
Sumber Daya Insani Divisi TI
Developments in the Structure and Human Resources
of The IT Division
Dalam rangka meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi kinerja In order to enhance the flexibility and efficiency of the Information
organisasi Teknologi Informasi dalam mendukung operasional Technology organization’s performance in supporting the
bisnis bank bjb syariah, dilakukan penyempurnaan struktur business operations of bank bjb syariah, improvements have
organisasi Divisi Teknologi Informasi melalui penyesuaian unit been made to the organizational structure of the Information
kerja dan pemenuhan komposisi Sumber Daya Insani TI. Langkah Technology Division through adjustments to work units and the
ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas, kapabilitas, dan fulfillment of the IT human resource composition. This step aims
penerapan tata kelola Teknologi Informasi yang selaras dengan to strengthen the effectiveness, capability, and implementation
pengembangan bisnis Bank. of Information Technology governance in alignment with the
Bank’s business development.
Pada tahun 2025, Divisi Teknologi Informasi mengalami In 2025, the Information Technology Division underwent
pengembangan struktur organisasi dengan penambahan Unit organizational structure development with the addition of the
CISO dan Unit Data Management. Selain itu, Unit Quality CISO Unit and the Data Management Unit. In addition, the
Assurance (QA) dan Unit Elektronik Banking ditingkatkan menjadi Quality Assurance (QA) Unit and the Electronic Banking Unit
Grup, guna memperkuat pengelolaan keamanan informasi, data, were elevated to Group level to strengthen the management of
kualitas sistem, serta layanan perbankan digital. information security, data, system quality, and digital banking
services.
368 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 371
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Direktur Operasional
Director of Operations
Kepala Divisi Teknologi Informasi
Head of the Information Technology
Division
Group IT Group IT Group IT Group IT
Group IT
Strategic & Application Electronic Quality
Operation
Architecture Development Banking Assurance
IT Project IT Tech Lead Quality
IT Tech Mobile Network & Unit Data Unit IT
Management Core Banking Operation
Super Apps Infrastructure Management Security
Office System Assurance TI
Project IT Programmer Mobile QA Core
Management Network Data IT Security
Core Banking Super Apps Banking
Core Banking Adminitrator Engineer Policies
System System Development System
Project System Analyst System
Infrastucture QA Aplikasi IT Security
Management Core Banking Analist Mobile Data Analyst
Administrator Sorrounding Operations
Sorrounding System Super Apps
Project
Management IT Tech Lead Database QA Electronic
IT Tech Lead
Electronic Aplikasi Administrator Banking
Banking Switching
Sorrounding
IT Programmer Data Center
IT Strategic & Switching
Aplikasi Operation
Architecture Development
Sorrounding (DCO)
IT Business System Analyst System
DC/DRC
Analyst Aplikasi Analyst
Operation
Sorrounding Switching
IT Planning & IT Tech Lead IT Tech Lead IT Asset &
Budgeting Aplikasi Internet Banking Librarian
Regulatory & CMS
IT IT Programmer Internet
Architecture Aplikasi Banking & CMS IT Support
Regulatory Development
IT Governance, System Analyst System Analyst
Risk & Aplikasi Internet IT Help Desk
Compliance Regulatory Banking & CMS
IT Governance, Incident &
Development
/ IT Policies & Problem
Squad
Procedure Management
IT Risk &
IT Monitoring
Compliance
PT Bank Jabar Banten Syariah 369
Page 372
Teknologi Informasi
Information Technology
Strategi Pengembangan Teknologi
Informasi ke Depan
Future Information Technology Development Strategy
Pengembangan dalam bidang teknologi informasi (TI) Development in the field of information technology (IT) is
diselaraskan dengan visi, misi dan rencana bisnis Bank, serta aligned with the Bank’s vision, mission, and business plans, as
regulasi pada bidang TI yang ditetapkan oleh regulator. Bank well as IT regulations established by the regulator. The Bank has
telah menetapkan Rencana Korporasi (Corporate Planning) established a Corporate Planning for the 2024–2028 period,
periode 2024-2028, yang dielaborasi secara strategis dalam which is strategically elaborated in the 2024–2028 Information
Rencana Strategis Teknologi Informasi 2024-2028 (RSTI). Technology Strategic Plan (RSTI). Furthermore, an update has
Selanjutnya telah dilakukan pembaharuan keselarasan dokumen been made to align the Corporate Planning document with the
Corporate Planning dengan dokumen Rencana Strategis TI, yang IT Strategic Plan document, which serves as a reference for
menjadi rujukan penyusunan Rencana Program Kerja Teknologi preparing the Information Technology Work Program Plan and
Informasi dan kesesuaian dengan Rencana Bisnis Bank. ensuring consistency with the Bank’s Business Plan.
Rencana pengembangan TI disesuaikan dengan penetapan The IT development plan is adjusted based on the determination
dokumen kebutuhan pengembangan TI yang disusun of the IT development requirements document prepared
berdasarkan kebutuhan dan rencana bisnis Bank yang telah according to the Bank’s established needs and business
ditetapkan. Dokumen kebutuhan pengembangan TI akan menjadi plans. The IT development requirements document will serve
acuan untuk pengembangan serta penentuan/pengalokasian as a guideline for development as well as for determining/
sumber daya TI pada Bank dalam menyelenggarakan TI. Dalam allocating IT resources within the Bank in implementing IT. In
penerapannya, langkah strategis dan proses pengembangan its implementation, strategic steps and the IT development
TI dijalankan sesuai dengan regulasi dari pihak-pihak yang process are carried out in accordance with regulations from
mengatur penyelenggaraan TI (Peraturan Pemerintah, Peraturan authorities governing IT operations (Government Regulations,
Bank Indonesia/PBI, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/POJK) Bank Indonesia Regulations/PBI, Financial Services Authority
serta standar umum (best practice) pada bidang TI terkait. Regulations/POJK) as well as general standards (best practices)
in the relevant IT field.
370 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 373
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
PT Bank Jabar Banten Syariah 371
Page 374
Corporate Governance 372 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 375
07
Corporate
Governance
PT Bank Jabar Banten Syariah 373
Page 376
Corporate Governance
Corporate Governance
Pencapaian dalam Penerapan
Corporate Governance
Achievements in Implementation of Corporate Governance
TOP GRC Awards 2025 # Star 5
Governance Perception Index (CGPI) #
Indonesia Trusted Companies Awards 2025
374 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 377
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Dasar Penerapan
Corporate Governance
Basis of Corporate Governance Implementation
Dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan bank bjb syariah In implementing Corporate Governance bank bjb syariah refers
mengacu pada: to:
1. Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan 1. Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability
Terbatas (PT) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Companies (PT), as amended by Law Number 6 of 2023
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan concerning the Stipulation of Government Regulation in Lieu
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into Law;
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
2. Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang 2. Law (UU) Number 4 of 2023 concerning the Development
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; and Strengthening of the Financial Sector;
3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2008 3. Law of the Republic of Indonesia Number 21 of 2008
tentang Perbankan Syariah; concerning Sharia Banking;
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 4. Financial Services Authority Regulation Number 27/
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak POJK.03/2016 concerning Fit and Proper Assessment for
Utama Lembaga Jasa Keuangan; Main Parties of Financial Services Institutions;
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/POJK.03/2017 5. Financial Services Authority Regulation Number 46/
tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bagi Bank Umum; POJK.03/2017 concerning the Implementation of the
Compliance Function for Commercial Banks;
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 6. Financial Services Authority Regulation Number 59/
tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi POJK.03/2017 concerning the Implementation of
Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; Governance in the Provision of Remuneration for Sharia
Commercial Banks and Sharia Business Units;
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2019 7. Financial Services Authority Regulation Number 1/
tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum; POJK.03/2019 concerning the Implementation of the
Internal Audit Function in Commercial Banks;
8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 8. Financial Services Authority Regulation Number 18 of 2025
tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank; concerning Transparency and Publication of Bank Reports;
9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia 9. Financial Services Authority Regulation of the Republic
Nomor 14/POJK.03/2021 Tentang Perubahan Atas of Indonesia Number 14/POJK.03/2021 concerning
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 Amendments to Financial Services Authority Regulation
Tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Number 34/POJK.03/2018 concerning Reassessment for
Keuangan; Main Parties of Financial Services Institutions;
10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2021 10. Financial Services Authority Regulation Number 13/
Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum; POJK.03/2021 concerning the Organization of Commercial
Bank Products;
11. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.03/2021 11. Financial Services Authority Regulation Number 26/
tentang Batas Maksimum Penyaluran Dana dan Penyaluran POJK.03/2021 concerning the Maximum Limit for Fund
Dana Besar bagi Bank Umum Syariah; Distribution and Large Exposures for Sharia Commercial
Banks;
12. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2022 12. Financial Services Authority Regulation Number 16/
tentang Bank Umum Syariah; POJK.03/2022 concerning Sharia Commercial Banks;
13. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 13. Financial Services Authority Regulation Number 17 of
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; 2023 concerning the Implementation of Governance for
Commercial Banks;
14. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/ 14. Financial Services Authority Circular Letter Number
SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank 14/SEOJK.03/2025 concerning the Implementation of
Umum; Governance for Commercial Banks;
PT Bank Jabar Banten Syariah 375
Page 378
Corporate Governance
Corporate Governance
15. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 15. Financial Services Authority Regulation Number 2 of 2024
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum concerning the Implementation of Sharia Governance for
Syariah dan Unit Usaha Syariah; Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units;
16. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.15/SEOJK.03/2024 16. Financial Services Authority Circular Letter No.15/
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum SEOJK.03/2024 concerning the Implementation of Sharia
Syariah dan Unit Usaha Syariah; Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units;
17. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 17. Financial Services Authority Regulation Number 12 of 2024
tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa concerning the Implementation of Anti-Fraud Strategy for
Keuangan; Financial Services Institutions;
18. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/14/DPbS tahun 18. Bank Indonesia Circular Letter Number 10/14/DPbS of 2008
2008 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan concerning the Implementation of Sharia Principles in Fund
Penghimpunan Dana, Penyaluran Dana dan Pelayanan Jasa Raising Activities, Fund Distribution and Service Activities of
Bank Syariah; Sharia Banks;
19. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/ 19. Financial Services Authority Circular Letter Number
SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank 10/SEOJK.03/2014 concerning the Assessment of the
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; Soundness Level of Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units;
20. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/ 20. Financial Services Authority Circular Letter Number 39/
SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan SEOJK.03/2016 concerning Fit and Proper Assessment for
Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Prospective Controlling Shareholders, Prospective Members
Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank; of the Board of Directors and Prospective Members of the
Board of Commissioners of Banks;
21. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/ 21. Financial Services Authority Circular Letter Number 10/
SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan SEOJK.03/2020 concerning Transparency and Publication
Bank Umum Syariah dan UUS; of Reports of Sharia Commercial Banks and Sharia Business
Units (UUS);
22. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/ 22. Financial Services Authority Circular Letter Number 27/
SEOJK.03/2020 tentang Pelaporan Bank Umum Syariah dan SEOJK.03/2020 concerning Reporting by Sharia Commercial
UUS Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan; Banks and Sharia Business Units (UUS) through the Financial
Services Authority Reporting System;
23. Standar Internasional ISO 37001 tahun 2016 tentang Sistem 23. International Standard ISO 37001 of 2016 concerning Anti-
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP); Bribery Management System (ABMS);
24. Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bank Jabar Banten 24. Deed of Establishment of the Limited Liability Company
Syariah Nomor 4 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat PT Bank Jabar Banten Syariah Number 4 dated January
dihadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di DKI 15, 2010, drawn up before Fathiah Helmi, Bachelor of Law,
Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan Badan Notary in DKI Jakarta, which has obtained approval as a legal
Hukum Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi entity from the Ministry of Law and Human Rights of the
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Republic of Indonesia by its Decree Number AHU-04317.
nomor AHU-04317.AH.01.01 tanggal 26 Januari 2010, AH.01.01 dated January 26, 2010, which has been amended
yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta several times, most recently by the Deed of Statement of
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Resolutions of the Other General Meeting of Shareholders of
Lainnya PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 91 tanggal PT Bank Jabar Banten Syariah Number 91 dated December
12 Desember 2025 yang dibuat dihadapan Notaris R. 12, 2025, drawn up before Notary R. Tendy Suwarman,
Tendy Suwarman, SH., Notaris di Kota Bandung, yang SH., Notary in the City of Bandung, which has been notified
telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia as
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan evidenced in the Letter of Receipt of Notification from the
Pemberitahuan Kementerian Hukum Republik Indonesia Ministry of Law of the Republic of Indonesia Number AHU-
Nomor AHU-AH.01.03-0260512 tanggal 08 Januari 2026 AH.01.03-0260512 dated January 08, 2026 regarding
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Receipt of Notification of Amendments to the Articles of
Dasar PT Bank Jabar Banten Syariah, perihal Penerimaan Association of PT Bank Jabar Banten Syariah, regarding
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Jabar the Receipt of Notification of Amendments to the Articles
376 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 379
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Banten Syariah, serta mengenai perubahan susunan Direksi, of Association of PT Bank Jabar Banten Syariah, as well as
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan concerning the latest changes in the composition of the
terakhir sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya PT Bank Supervisory Board of the Company as set forth in the Deed
Jabar Banten Syariah Nomor 180 tanggal 31 Desember 2025 of Statement of Resolutions of the Other General Meeting
yang dibuat dihadapan Notaris R. Tendy Suwarman, SH., of Shareholders of PT Bank Jabar Banten Syariah Number
Notaris di Kota Bandung, yang telah diberitahukan kepada 180 dated December 31, 2025, drawn up before Notary
Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana R. Tendy Suwarman, SH., Notary in the City of Bandung,
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan which has been notified to the Ministry of Law of the
Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU- Republic of Indonesia as evidenced by the Letter of Receipt
AH.01.09-0060892 tanggal 18 Februari 2026 perihal of Notification from the Ministry of Law of the Republic of
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Indonesia Number AHU-AH.01.09-0060892 dated February
PT Bank Jabar Banten Syariah; 18, 2026 regarding the Receipt of Notification of Changes to
Company Data of PT Bank Jabar Banten Syariah;
25. Surat Keputusan Direksi PT Bank Jabar Banten Syariah 25. Decree of the Board of Directors of PT Bank Jabar Banten
Nomor 191/SK/DIR-AI/2021 tanggal 06 Juli 2021 perihal Syariah Number 191/SK/DIR-AI/2021 dated July 06, 2021
Kebijakan Sistem Pengendalian Internal; concerning Internal Control System Policy;
26. Surat Keputusan Direksi PT Bank Jabar Banten Syariah 26. Decree of the Board of Directors of PT Bank Jabar Banten
Nomor 342/SK/DIR-DMR/2023 tanggal 01 November 2023 Syariah Number 342/SK/DIR-DMR/2023 dated November
perihal Kebijakan Umum Manajemen Risiko. 01, 2023 concerning General Risk Management Policy.
Selain itu, Bank mengadopsi berbagai standar tata kelola terbaik Moreover, the Bank adopts various best governance standards
yang berlaku di regional maupun internasional dan meningkatkan that apply regionally an internationally and increases the scope
cakupan implementasi GCG antara lain sebagai berikut: of GCG implementation, as follows:
1. Prinsip-prinsip Corporate Governance yang dikembangkan 1. Corporate Governance principles developed by Organization
oleh Organization for Economic Cooperation and Development for Economic Cooperation and Development (OECD).
(OECD).
2. Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2. General Guidelines for Indonesian Corporate Governance
yang dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan (PUGKI) developed by the National Committee of
Governance (KNKG). Governance Policy (KNKG).
3. Standar Internasional ISO 37001 tahun 2016 tentang Sistem 3. International Standard ISO 37001 2016 on Anti-
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dikembangkan Bribery Management Systems (ABMS) developed by the
oleh International Organization for Standardization (ISO). International Organization for Standardization (ISO).
PT Bank Jabar Banten Syariah 377
Page 380
Corporate Governance
Corporate Governance
Struktur dan Mekanisme Tata Kelola
Perusahaan
Corporate Governance Structure and Mechanism
Struktur Organ Perusahaan Structure of Company Organs
Kepuasan
Satisfaction
Kinerja Perusahaan
Company Performance
Pemegang Saham Nasabah Pegawai Masyarakat Pemerintah
Shareholders Customers Employees Public Government
Rapat Umum Pemegang Saham
Komite Audit
General Meeting of Shareholders
Audit Committee
Dewan Pengawas Syariah Dewan Komisaris Komite Pemantau Risiko
Sharia Supervisory Board Board of Commisioners Risk Monitoring Committee
Komite Remunerasi & Nominasi
Direksi Remuneration & Nomination
Directors Committee
Pondasi dan Kebijakan Komite Pengarah Teknologi Informasi (KPTI) Divisi Audit Internal
proses untuk Perusahaan Information Technology Steering Committee Internal Audit Division
Three Lines
pencapaian
Foundations Corporate Komite Manajemen Risiko (KMR) Desk Sekretariat Perusahaan
of Model
and Policies Risk Management Committee Corporate Secretary Desk
processes for
achievement Komite Syariah Asset & Liability Management Divisi Kepatuhan
(SALMA) Compliance Division
Sharia Asset & Liability Management Committee
Divisi Manajemen Risiko
Komite Ketentuan Bank (KKB) Risk Management Division
Bank Provisions Committee
Komite Kebijakan Pembiayaan
Financing Policy Committee
Governansi Korporat
Corporate Governance
Perilaku Beretika Transparansi Akuntabilitas Keberlanjutan
Ethical Conduct Transparency Accountability Sustainability
Visi: Menjadi Bank Syariah Pilihan Utama yang Inovatif dan Berkelanjutan untuk Kemaslahatan Masyarakat
Vision: To Become the Primary Choice Sharia Bank that is Innovative and Sustainable for the Benefit of Society
Governance Soft Structure Governance Soft Structure
Dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, Bank In implementing good corporate governance, the Bank has
memilki Arsitektur Kebijakan dan Prosedur adalah suatu provisions governing the Architecture and Implementation
kerangka menyeluruh yang menggambarkan hirarki/tata of Bank Provisions, namely a comprehensive framework that
urutan dan pengelompokkan kebijakan dan prosedur dengan describes the hierarchy/order and grouping of policies and
dilandasi Governance, Risk and Compliance (GRC) serta etika procedures based on Governance, Risk and Compliance (GRC)
yang diimplementasikan secara terintegrasi sebagai arah dan and ethics that are implemented in an integrated manner as a
pelaksanaan pencapaian tujuan Perseroan agar lebih efisien dan direction and implementation of achieving the Company’s goals
efektif. to be more efficient and effective.
378 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 381
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Arsitektur Kebijakan dan Prosedur bertujuan untuk: The Architecture of Policies and Procedures aims to:
1. Memastikan Bank memiliki panduan yang baku dalam 1. Ensuring that the Bank has standard guidelines in preparing
penyusunan Ketentuan baik dalam bentuk Kebijakan, provisions, such as policies, standard operating procedures,
Standar Operasional Prosedur dan Petunjuk Pelaksanaan and implementing instructions for each conducted product
untuk setiap produk dan aktivitas yang dilakukan. and activity.
2. Memastikan setiap produk dan aktivitas yang dilakukan 2. Confirming that each product and activity performed by the
Bank memiliki Ketentuan baku yang komprehensif, jelas, Bank has standard provisions that are comprehensive, clear,
mudah dipahami dan up to date dengan ketentuan internal understandable, and up to date with internal and external
dan eksternal. regulations.
3. Memastikan distribusi dan sosialisasi terhadap Ketentuan 3. Warranting distribution and dissemination of Provisions to
dilaksanakan dengan baik dan benar. be correctly and better conducted.
4. Memastikan setiap Ketentuan telah mencakup adanya 4. Ensuring that each of the Provisions has covered the
mekanisme internal control dan mitigasi yang memadai. existence of internal control mechanism and sufficient
mitigation.
Adapun soft structure bank bjb syariah antara lain: In detail, bank bjb syariah’s soft structure includes:
Nama Ketentuan
No Nomor Ketentuan Number of Provisions
Name of Provisions
1. Anggaran Dasar Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bank Jabar Banten Deed of Establishment of Limited Liability Company PT
PT Bank Jabar Syariah Nomor 4 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat Bank Jabar Banten Syariah Number 4 dated January
Banten Syariah dihadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di DKI 15, 2010, made before Fathiah Helmi, Bachelor of Law,
Articles of Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan Badan Notary in DKI Jakarta, which has obtained approval of
Association of Hukum Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi the Company’s Legal Entity from the Ministry of Law
PT Bank Jabar Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya and Human Rights of the Republic of Indonesia with its
Banten Syariah nomor AHU-04317.AH.01.01 tanggal 26 Januari 2010, Decree number AHU-04317.AH.01.01 dated January
yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta 26, 2010, which has been amended several times, most
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham recently by the Deed of Statement of Resolutions of the
Lainnya PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 91 tanggal Other General Meeting of Shareholders of PT Bank Jabar
12 Desember 2025 yang dibuat dihadapan Notaris Banten Syariah Number 91 dated December 12, 2025,
R. Tendy Suwarman, SH., Notaris di Kota Bandung, yang made before Notary R. Tendy Suwarman, SH., Notary
telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik in the City of Bandung, which has been notified to the
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Ministry of Law of the Republic of Indonesia as evidenced
Pemberitahuan Kementerian Hukum Republik Indonesia by the Letter of Receipt of Notification from the Ministry
Nomor AHU-AH.01.03-0260512 tanggal 08 Januari of Law of the Republic of Indonesia Number AHU-
2026 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan AH.01.03-0260512 dated January 08, 2026 regarding
Anggaran Dasar PT Bank Jabar Banten Syariah, perihal the Receipt of Notification of Amendment to the Articles
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar of Association of PT Bank Jabar Banten Syariah, regarding
PT Bank Jabar Banten Syariah, serta mengenai perubahan the Receipt of Notification of Amendments to the Articles
susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas of Association of PT Bank Jabar Banten Syariah, as well as
Syariah Perseroan terakhir sebagaimana tertuang dalam concerning the latest changes in the composition of the
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
Saham Lainnya PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 180 Supervisory Board of the Company as set forth in the Deed
tanggal 31 Desember 2025 yang dibuat dihadapan Notaris of Statement of Resolutions of the Other General Meeting
R. Tendy Suwarman, SH., Notaris di Kota Bandung, yang of Shareholders of PT Bank Jabar Banten Syariah Number
telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik 180 dated December 31, 2025, drawn up before Notary
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan R. Tendy Suwarman, SH., Notary in the City of Bandung,
Pemberitahuan Kementerian Hukum Republik Indonesia which has been notified to the Ministry of Law of the
Nomor AHU-AH.01.09-0060892 tanggal 18 Februari Republic of Indonesia as evidenced by the Letter of Receipt
2026 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data of Notification from the Ministry of Law of the Republic
Perseroan PT Bank Jabar Banten Syariah. of Indonesia Number AHU-AH.01.09-0060892 dated
February 18, 2026 regarding the Receipt of Notification
of Changes to Company Data of PT Bank Jabar Banten
Syariah.
2. Pedoman Kerja SK Dewan Komisaris Nomor 001/SK/DK-BJBS/2024 Board of Commissioners Decree Number 001/SK/
Dewan Komisaris tanggal 01 Juli 2024 tentang Pedoman Kerja Dewan DKBJBS/2024 dated July 1, 2024 concerning the Board of
Board of Komisaris Commissioners Work Guidelines
Commissioners
Work Guidelines
3. Pedoman Kerja Surat Keputusan Direksi Nomor 110/SK/DIR-DSP/2024 Board of Directors Decree Number 110/SK/DIR-
Direksi tanggal 15 Mei 2024 tentang Pedoman Kerja Direksi DSP/2024 dated May 15, 2024 concerning the Board of
Directors’ Work Directors Work Guidelines
Guidelines
PT Bank Jabar Banten Syariah 379
Page 382
Corporate Governance
Corporate Governance
Nama Ketentuan
No Nomor Ketentuan Number of Provisions
Name of Provisions
4. Pedoman Tata Kelola Surat Keputusan Direksi Nomor 294/SK/DIR-DKP/2024 Board of Directors Decree Number 294/SK/DIR-
Perusahaan tanggal 31 Desember 2024 tentang Kebijakan Tata Kelola DKP/2024 dated December 31, 2024 concerning Bank
Corporate Bank Governance Policy
Governance
Guidelines
5. Kebijakan Sistem Surat Keputusan Direksi Nomor 004/SK/DIR-DAI/2025 Board of Directors Decree Number 004/SK/DIR-DAI/2025
Pengendalian Internal tanggal 09 Januari 2025 tentang Kebijakan Sistem dated January 9, 2025 concerning Internal Control System
Internal Control Pengendalian Internal Policy
System Policy
6. Kebijakan Surat Keputusan Direksi Nomor 342/SK/DIR-DMR/2023 Decree of the Board of Directors Number 342/SK/ DIR-
Manajemen Risiko tanggal 01 November 2023 tentang Kebijakan Umum DMR/2023 dated November 1, 2023 regarding Risk
Risk Management Manajemen Risiko Management General Policy
Policy
7. Kebijakan APUPPT - Surat Keputusan Direksi Nomor 368/SK/DIR-DKP/2023 Decree of the Board of Directors Number 368/SK/ DIR-
PPPSPM tanggal 27 November 2023 tentang Kebijakan Penerapan DKP/2023 dated November 27, 2023 regarding Policy of
AML CFT-PFWMD Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan the Implementation of Anti-Money Laundering Program,
Policy Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Prevention of Terrorism Financing and Proliferation of
Pemusnah Massal (APUPPT-PPPSPM) Mass Destructive Weapon (AMLCFT-PFWMD)
8. Piagam Audit Internal Surat Keputusan Direksi Nomor 191/SK/DIR-AI/2022 Decree of the Board of Directors Number 191/SK/ DIR-
Internal Audit tanggal 27 Juni 2022 tentang Piagam Audit Internal AI/2022 dated June 27, 2022 regarding Internal Audit
Charter Charter
9. SOP Whistleblowing Surat Keputusan Direksi Nomor 336/SK/DIR-DAI/2021 Board of Directors Decree Number 336/SK/DIR-DAI/2021
System tanggal 23 November 2021 tentang Standar Operasional dated November 23, 2021 concerning the Whistleblowing
SOP Whistleblowing Prosedur Whistleblowing System System Standard Operating Procedures
System
10. SOP Pengendalian Surat Keputusan Direksi Nomor 358/SK/DIR-DPD/2021 Decree of the Board of Directors Number 358/SK/ DIR-
Gratifikasi tanggal 14 Desember 2021 tentang SOP Pengendalian DPD/2021 dated December 14, 2021 regarding SOP
SOP Gratification Gratifikasi Gratification Control
Control
11. SOP Benturan Surat Keputusan Direksi Nomor 379/SK/DIR-DKP/2021 Decree of the Board of Directors Number 379/SK/ DIR-
Kepentingan tanggal 24 Desember 2021 tentang SOP Benturan DKP/2021 dated December 24, 2021 regarding SOP
SOP Conflict of Kepentingan Conflict of Interest
Interest
12. SOP Pengadaan Surat Keputusan Direksi Nomor 289/SK-DIR-DOP/2024 Board of Directors Decree Number 289/SK-DIR-
Barang/Jasa tanggal 30 Desember 2024 tentang SOP Pengadaan DOP/2024 dated 30 December 2024 concerning the
SOP for Procurement Barang/Jasa Standard Operating Procedure (SOP) for Procurement of
of Goods/Services Goods/Services
13. Kode Etik/Code of Surat Keputusan Direksi Nomor 018/SK/DIR-DSD/2024 Decree of the Board of Directors Number 018/SK/ DIR-
Conduct tanggal 19 januari 2024 tentang Etika Usaha dan Etika DSD/2024 dated January 19, 2024 regarding Code of
Code of Conduct Perilaku (Code of Conduct) Conduct
14. Kebijakan Audit Surat Keputusan Direksi Nomor 281/SK/DIR-DAI/2023 Decree of the Board of Directors Number 281/SK/DIR-
Internal tanggal 20 September 2023 tentang Kebijakan Audit DAI/2023 dated September 20, 2023 concerning Internal
Internal Audit Policy Internal Audit Policy
Mekanisme Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Mechanisms
Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah RUPS Tahunan The General Meeting of Shareholders (GMS) is an Annual GMS,
yang dilaksanakan setiap tahun, paling lambat 6 (enam) bulan which is held annually and no later than 6 (six) months after
setelah tahun buku Bank ditutup dan RUPS Lainnya disebut juga the Bank’s fiscal year closes and other GMS are also called
RUPS Luar Biasa. Dalam RUPS Tahunan: Extraordinary GMS. In the Annual GMS:
380 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 383
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
1. Direksi menyampaikan: 1. The Board of Directors submits:
a. Laporan Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan a. Annual Report that has been reviewed by the Board of
Komisaris untuk mendapat persetujuan RUPS. Commissioners to obtain approval from the GMS.
b. Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk mendapat b. Financial Statements that has been audited to obtain
pengesahan RUPS. approval from the GMS.
2. Ditetapkan penggunaan laba, jika Perseroan mempunyai 2. The use of profits is determined if the Company has a positive
saldo laba yang positif. profit balance.
3. Ditetapkan tugas manajemen. 3. The management tasks are assigned.
4. Ditetapkan penunjukkan dan biaya jasa Kantor Akuntan 4. The appointment and service fees of the Public Accounting
Publik atau RUPS dapat memberikan wewenang kepada Firm are determined or the GMS may authorize the Board of
Dewan Komisaris untuk menetapkan penunjukan dan biaya Commissioners to determine the appointment and service
jasa Kantor Akuntan Publik. fees of the Public Accounting Firm.
5. Ditetapkan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. 5. Remuneration of the Board of Commissioners and Directors
is determined.
6. Diputuskan mata acara RUPS lainnya yang telah diajukan 6. Other GMS agenda items that have been proposed
sebagaimana mestinya dengan memperhatikan ketentuan accordingly are determined by considering the provisions of
Anggaran Dasar. the Articles of Association.
RUPS Lainnya dapat diselenggarakan sewaktu-waktu Other GMS (General Meeting of Shareholders) may be held at
berdasarkan kebutuhan untuk membicarakan dan memutuskan any time as needed to discuss and decide on the meeting agenda
mata acara rapat dengan memperhatikan perundang-undangan by taking into account the prevailing laws and regulations as well
serta Anggaran Dasar. as the Articles of Association.
Proses Penyelenggaraan RUPS GMS Implementation Process
Penyelenggaraan RUPS dapat dilakukan atas permintaan: GMS can be held upon request:
1. 1 (satu) orang atau lebih Pemegang Saham yang Bersama- 1. 1 (one) or more Shareholders, who collectively represent
sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari jumlah 1/10 (one tenth) or more of the total number of shares with
seluruh saham dengan hak suara, kecuali Anggaran Dasar voting rights, unless the Articles of Association determine a
menentukan suatu jumlah yang lebih kecil; atau smaller number; or
2. Dewan Komisaris 2. Board of Commissioners
Tempat, Pemanggilan dan Pimpinan RUPS GMS Venue, Summons, and Chairman
RUPS diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau ditempat The GMS shall be held at the domicile of the Company or at
Perseroan melakukan kegiatan usaha. RUPS diselenggarakan the place where the Company conducts its business activities.
dengan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada The GMS shall be convened by first issuing a summons to the
Pemegang Saham dengan surat tercatat dan/atau dengan iklan Shareholders by registered letter and/or by advertisement in 1
dalam 1 (satu) surat kabar. Pemanggilan dilakukan paling lambat (one) newspaper. The summons shall be made no later than 14
14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan dengan (fourteen) days prior to the date the GMS is held, not counting
tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS the date of the summons and the date the GMS is held.
diadakan.
RUPS dipimpin oleh Komisaris Utama, dalam hal Komisaris tidak The GMS shall be chaired by the President Commissioner; in
ada atau berhalangan karena sebab apapun, hal mana tidak the event that the Commissioner is absent or unable to attend
perlu dibuktikan kepada Pihak Ketiga, RUPS dipimpin oleh salah for any reason whatsoever, which need not be proven to any
seorang anggota Dewan Komisaris, dalam hal semua anggota Third Party, the GMS shall be chaired by one of the members of
Dewan Komisaris tidak ada atau berhalangan karena sebab the Board of Commissioners; in the event that all members of
apapun RUPS dipimpin oleh salah seorang Direktur, dalam hal the Board of Commissioners are absent or unable to attend for
Direktur tidak ada atau berhalangan karena sebab apapun, RUPS any reason whatsoever, the GMS shall be chaired by one of the
dipimpin oleh salah seorang Pemegang Saham yang hadir dalam Directors; in the event that the Director is absent or unable to
RUPS. attend for any reason whatsoever, the GMS shall be chaired by
one of the Shareholders present at the GMS.
PT Bank Jabar Banten Syariah 381
Page 384
Corporate Governance
Corporate Governance
Kuorum, Hak Suara dan Keputusan RUPS Quorum, Voting Rights and GMS Decisions
1. RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari ½ (satu 1. A GMS can be held if at the GMS more than ½ (one half) of
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara the total number of shares with voting rights are present or
hadir atau diwakili. represented.
2. RUPS untuk mengubah Anggaran Dasar dapat dilangsungkan 2. A GMS to amend the Articles of Association can be held if
jika dalam RUPS paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari at the GMS at least 2/3 (two thirds) of the total number of
jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili shares with voting rights are present or represented at the
dalam RUPS. GMS.
3. RUPS untuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan 3. GMS for merger, consolidation, takeover or separation,
atau pemisahan, mengalihkan kekayaan atau menjadikan transfer of assets or use as collateral for debts of the
jaminan utang kekayaan Perseroan lebih dari 50% (lima Company’s assets of more than 50% (fifty percent) of total
puluh persen) jumlah kekayaan bersih dalam 1 (satu) tahun net assets in 1 (one) f iscal year in one transaction or several
buku dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang stand-alone or related transactions related to each other or
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain atau not, the application for the Company to be declared bankrupt
tidak, pengajuan permohonan agar Perseroan dinyatakan and the dissolution of the Company can take place if the GMS
pailit dan pembubaran Perseroan dapat dilangsungkan jika must be attended by at least the Company’s Shareholders
dalam RUPS harus dihadiri sekurang-kurangnya Pemegang representing at least ¾ (three quarters) of the total number
Saham Perseroan yang mewakili paling sedikit ¾ (tiga per of shares with voting rights present or represented at the
empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara GMS.
hadir atau diwakili dalam RUPS.
4. Tiap saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk 4. Each share provides its owner with the right to cast 1 (one)
mengeluarkan 1 (satu) suara, dengan memperhatikan vote.
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
5. Pemegang saham dapat diwakili dalam RUPS oleh wakilnya 5. Shareholders can be represented at the GMS by their
dengan surat kuasa. representatives with a power of attorney.
6. Dalam hal pemegang saham hadir sendiri dalam RUPS, surat 6. In case shareholders attend the GMS individually, the power
kuasa yang telah diberikan tidak berlaku untuk RUPS. of attorney that has been granted does not apply to the GMS.
7. Sebelum RUPS, Direksi dapat meminta kepada peserta rapat 7. Before the GMS, the Board of Directors may ask meeting
untuk membuktikan kewenangan mereka untuk menghadiri participants to prove their authority to attend the meeting.
rapat.
8. Pemungutan suara dilakukan secara lisan, kecuali pemegang 8. Voting is conducted verbally, unless the shareholders request
saham meminta agar pemungutan suara dilakukan secara that the voting is conducted in writing and secretly.
tertulis dan rahasia.
9. Suara blanko atau suara yang tidak sah dianggap tidak ada 9. Blank votes or invalid votes are considered non-existent and
dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara yang are not counted in determining the number of votes casted at
dikeluarkan dalam RUPS. the GMS.
10. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk 10. Resolutions are taken based on deliberation to reach a
mufakat, dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah consensus. In case a decision based on deliberation to reach
untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil a consensus is not reached, the resolutions is taken based on
berdasarkan suara setuju oleh mayoritas suara yang an affirmative vote by the majority of votes legally casted
dikeluarkan secara sah dalam rapat, kecuali ditentukan lain at the meeting, unless determined otherwise in the Articles
dalam Anggaran Dasar. Apabila jumlah suara yang setuju dan of Association. If the number of in favor and against votes is
tidak setuju sama banyaknya, maka usul ditolak. equal, the proposal is rejected.
11. Keputusan Pemegang Saham yang diambil di luar RUPS 11. Resolutions of Shareholders taken outside the GMS remain
tetap mengikat, dengan ketentuan semua Pemegang Saham binding, provided that all Shareholders have been notified
telah diberitahu dan semua Pemegang Saham memberikan and given their approval regarding the proposal submitted in
persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis writing and signed the agreement. Resolutions taken in this
serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan manner have the same force as resolutions taken legally in
yang diambil dengan cara demikian, mempunyai kekuatan the GMS.
yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam
RUPS.
382 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 385
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan Implementation of Annual GMS for Financial Year
Realisasinya 2024 and Its Realization
Surat Nomor 323/DIR-DSP/2025 tanggal 9 April 2025 perihal Pemanggilan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank
Pemanggilan Jabar Banten Syariah.
Invitation Letter Number 323/DIR-DSP/2025 dated April 9, 2025 regarding the Invitation to the Annual General Meeting of
Shareholders for Fiscal Year 2024 of PT Bank Jabar Banten Syariah.
Pelaksanaan 24 April 2025
Implementation April 24, 2025
Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 79 tanggal 24 April 2025.
Hasil RUPS
Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Jabar Banten Syariah Number 79 dated
GMS Results
April 24, 2025.
Rekapitulasi Kehadiran pada RUPS Tahunan Tahun Recapitulation of Attendance at The Annual GMS for
Buku 2024 Financial Year 2024
Seluruh Dewan Komisaris dan Direksi hadir pada RUPS Tahunan All members of the Board of Commissioners and the Board of
Tahun Buku 2024. Adapun Dewan Komisaris, Direksi dan DPS Directors were present at the Annual General Meeting for Fiscal
yang hadir dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 adalah Year 2024. The members of the Board of Commissioners, the
sebagai berikut. Board of Directors, and the Sharia Supervisory Board (DPS) who
were present at the Annual General Meeting for Fiscal Year 2024
are as follows.
Nama
No. Jabatan Position Kehadiran Attendance
Name
Independent President
1 Agus Riswanto Komisaris Utama Independen Hadir Present
Commissioner
2 Rio F. Wilantara Komisaris Independen Independent Commissioner Hadir Present
3 Isa Anwari* Komisaris Commissioner Hadir Present
4 Didi Suhardi Komisaris Commissioner Hadir Present
5 Endjo Sunidja Ketua Dewan Pengawas Syariah DPS Chairman Hadir Present
6 Iwan Kartiwan Anggota Dewan Pengawas Syariah DPS Members Hadir Present
7 Arief Setyahadi Direktur Utama President Director Hadir Present
8 Vicky Fitriadi Direktur Operasional Director of Operations Hadir Present
9 Ita Garmeita Direktur Bisnis Director of Business Hadir Present
10 Anwar Munawar Direktur Kepatuhan Director of Compliance Hadir Present
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased holding office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan Tahun Buku Decisions and Realization of Annual GMS for Financial
2024 Year 2024
Agenda Pertama First Agenda
Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat): Accountability Report for the 2024 (two thousand twenty three) Financial Year:
a. Laporan Pertanggungjawaban Direksi; a. Accountability Report of the Board of Directors;
b. Laporan Pertanggungjawaban Dewan Komisaris. b. Supervision Report of the Board of Commissioners.
PT Bank Jabar Banten Syariah 383
Page 386
Corporate Governance
Corporate Governance
Jumlah pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. Number of questions and/or responses from Shareholders.
Terdapat 1 (satu) tanggapan Bapak Hana Dartiwan selaku Direktur There was 1 (one) response from Mr. Hana Dartiwan as Finance Director
Keuangan yang mewakili PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat representing PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
dan Banten, Tbk dan 1 (satu) pertanyaan dari Bapak Ahmad Fatoni yang Tbk and 1 (one) question from Mr. Ahmad Fatoni representing PT Banten
mewakili PT Banten Global Development Global Development
Keputusan Decision
1. Menyetujui Laporan pertanggungjawaban Direksi Perseroan untuk 1. Approve the Board of Directors’ accountability report of the Company
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu for the Financial Year ending on 31-12-2024 (thirty-first of December
Desember dua ribu dua puluh empat); two thousand twenty-four);
2. Mengesahkan laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk 2. Ratify the Supervisory Report of the Company’s Board of
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Commissioners for the Financial Year ending on 31-12-2024 (thirty-
Desember dua ribu dua puluh empat); first of December two thousand twenty-four);
3. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang 3. Ratify the Company’s Financial Statements for the financial year ending
berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu on 31-12-2024 (thirty-first of December two thousand twenty-four),
dua puluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir which have been audited by the Public Accounting Firm Amir Abadi
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, sebagaimana dimuat dalam Jusuf, Aryanto, Mawar and Rekan, as set forth in the Independent
laporan Auditor Independen, tertanggal 30-01-2025 (tiga puluh Januari Auditor’s Report dated 30-01-2025 (thirtieth of January two thousand
dua ribu dua puluh lima), dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang twenty-five), with an unqualified opinion in all material respects; and
material; dan
4. Memberikan pembebasan tanggung jawab (accquite et de charge) 4. Grant full release and discharge (acquite et de charge) to the Board
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan of Directors and the Board of Commissioners of the Company for the
pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada management and supervision carried out in the financial year ending
tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh on 31-12-2024 (thirty-first of December two thousand twenty-four),
empat), sepanjang pengurusan dan pengawasan yang dilakukan sesuai insofar as such management and supervision were conducted in
dengan ketentuan dan tidak melanggar undang-undang. accordance with the applicable provisions and did not violate the law.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Kedua Second Agenda
Penetapan Penggunaan Laba Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) Determination of the Use of Profit for Fiscal Year 2024 (two thousand
twenty-four)
Jumlah pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. Number of questions and/or responses from Shareholders.
Terdapat 1 (satu) tanggapan Bapak Hana Dartiwan selaku Direktur Keuangan There was 1 (one) response from Mr. Hana Dartiwan as Finance Director
yang mewakili PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. representing PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Keputusan Decision
Menyetujui Penetapan Penggunaan laba Tahun Buku 2024 (dua ribu dua Approve the Determination of the Use of Profit for Fiscal Year 2024 (two
puluh empat), sebagai berikut : thousand twenty-four), as follows:
Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12- The Company’s profit for the Fiscal Year ending on 31-12-2024
2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) adalah sebesar (thirty-first of December two thousand twenty-four) amounting to
Rp76.126.676.332,00 (tujuh puluh enam miliar seratus dua puluh enam Rp76,126,676,332.00 (seventy-six billion one hundred twenty-six million
juta enam ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah) six hundred seventy-six thousand three hundred thirty-two rupiah) may be
dapat disisihkan untuk menutup kerugian sesuai Pasal 70 ayat 4 Undang- set aside to cover losses in accordance with Article 70 paragraph 4 of Law
undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.
Pada tahun berjalan Bank telah melakukan pencadangan Tantiem, Jasa During the current year, the Bank has made provisions for Tantiem,
Produksi dan CSR (Corporate Social Responsibility) Tahun 2024 sebesar Production Services, and CSR (Corporate Social Responsibility) for 2024
Rp12.471.821.757,00 (dua belas miliar empat ratus tujuh puluh satu juta amounting to Rp12,471,821,757.00 (twelve billion four hundred seventy-
delapan ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh tujuh rupiah), one million eight hundred twenty-one thousand seven hundred fifty-seven
dengan rincian sebagai berikut: rupiah), with the following details:
Untuk Tantiem sebesar Rp2.771.515.946,00 (dua miliar tujuh ratus tujuh For Tantiem amounting to Rp2,771,515,946.00 (two billion seven hundred
puluh satu juta lima ratus lima belas ribu sembilan ratus empat puluh enam seventy-one million five hundred fifteen thousand nine hundred forty-
rupiah) dan Jasa Produksi sebesar Rp8.314.547.838,00 (delapan miliar tiga six rupiah), Production Services amounting to Rp8,314,547,838.00
ratus empat belas juta lima ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus tiga (eight billion three hundred fourteen million five hundred forty-seven
puluh delapan rupiah) serta CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar thousand eight hundred thirty-eight rupiah), and CSR (Corporate Social
Rp1.385.757.973,00 (satu miliar tiga ratus delapan puluh lima juta tujuh Responsibility) amounting to Rp1,385,757,973.00 (one billion three
ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah). hundred eighty-five million seven hundred fifty-seven thousand nine
hundred seventy-three rupiah).
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Ketiga Third Agenda
Pemberian Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Akuntan Granting of Power of Attorney to the Board of Commissioners to appoint
Publik a Public Accountant.
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
384 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 387
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Keputusan Decision
Memberikan wewenang penunjukan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Granting the authority to appoint a Public Accounting Firm to the
Komisaris Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Company’s Board of Commissioners to conduct the audit of the Company’s
Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta menetapkan jumlah Financial Statements for the Fiscal Year 2025 (two thousand twenty-five),
honorarium dan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut, as well as to determine the amount of honorarium and other requirements
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit. Penunjukkan for the appointment of the Public Accountant, taking into account the
Kantor Akuntan Publik tersebut agar mempertimbangkan keselarasan recommendation from the Audit Committee. The appointment of the
dengan Audit Laporan Keuangan Konsolidasi oleh Perusahaan Induk. Public Accounting Firm shall consider alignment with the audit of the
Consolidated Financial Statements by the Parent Company.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Keempat Fourth Agenda
Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan Approval of the Company’s Recovery Action Plan (Recovery Plan)
Jumlah pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. Number of questions and/or responses from Shareholders.
Terdapat 1 (satu) tanggapan Bapak Hana Dartiwan selaku Direktur There was 1 (one) response from Mr. Hana Dartiwan as Finance Director
Keuangan yang mewakili PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan representing PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
Banten, Tbk
Keputusan Decision
Menyetujui Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT Bank Approve the Recovery Action Plan (Recovery Plan) Report of PT Bank
Jabar Banten Syariah Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat). Jabar Banten Syariah for the Year 2024 (two thousand twenty-four).
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Kelima Fifth Agenda
Persetujuan Perubahan Usia atas Usia Pensiun Normal Pegawai bank bjb Approval of Change in Age to the Normal Retirement Age of bank bjb
syariah dari Semula 55 (lima puluh lima) Tahun menjadi 56 (lima puluh syariah Employees from Initially 55 (fifty-five) Years to 56 (fifty-six) Years.
enam) Tahun.
Jumlah pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. Number of questions and/or responses from Shareholders.
Terdapat 1 (satu) tanggapan Bapak Hana Dartiwan selaku Direktur There was 1 (one) response from Mr. Hana Dartiwan as Finance Director
Keuangan yang mewakili PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan representing PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
Banten, Tbk
Keputusan Decision
Menyetujui usulan perubahan atas batas pensiun normal dari 55 (lima puluh Approve the proposed change to the normal retirement age limit from 55
lima) tahun menjadi 56 (lima puluh enam) tahun untuk pegawai Perseroan (fifty-five) years to 56 (fifty-six) years for Company employees registered
yang terdaftar sebagai anggota Dana Pensiun bank bjb. as members of the bank bjb Pension Fund.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Keenam Sixth Agenda
Kepengurusan bank bjb syariah Management of bank bjb syariah
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There were no questions and/or responses from the Shareholders.
Keputusan Decision
Berkaitan dengan Agenda Kepengurusan Perseroan, dengan In connection with the Company’s Management Agenda, taking into
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi account the recommendations from the Company’s Remuneration and
Perseroan, Pemegang Saham memutuskan penetapan Susunan Pengurus Nomination Committee, the Shareholders resolved to determine the
Perseroan sebagai berikut: composition of the Company’s Management as follows:
1. Memberhentikan dengan hormat: 1. Dismiss with honor:
a. Tuan Agus Riswanto sebagai Komisaris Utama Independen; a. Mr. Agus Riswanto as Independent President Commissioner;
b. Tuan Isa Anwari sebagai Komisaris. b. Mr. Isa Anwari as Commissioner.
Terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan mengucapkan terima kasih atas Effective as of the closing of this meeting and expressing gratitude for
sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat pada the contributions of time and thought given during their tenure at the
Perseroan. Company.
2. Mengangkat kembali Tuan Agus Riswanto sebagai Komisaris Utama 2. Reappoint Mr. Agus Riswanto as Independent President Commissioner
Independen dengan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan Dewan with a term of office in accordance with the term of the Board of
Komisaris sebagaimana tercantum pada Anggaran Dasar Perseroan. Commissioners as stipulated in the Company’s Articles of Association.
PT Bank Jabar Banten Syariah 385
Page 388
Corporate Governance
Corporate Governance
Sehingga Susunan Pengurus bank bjb syariah menjadi sebagai berikut: Thus, the composition of the management of bank bjb syariah is as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen : Tuan Agus Riswanto Independent President Commissioner : Mr. Agus Riswanto
Komisaris Independen : Tuan Rio Febrian Wilantara Independent Commissioner : Mr. Rio Febrian Wilantara
Komisaris : Tuan Didi Suhardi Commissioner : Mr. Didi Suhardi
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua : Tuan Endjo Sunidja Chairman : Mr. Endjo Sunidja
Anggota : Tuan Iwan Kartiwan Member : Mr. Iwan Kartiwan
Direksi Board of Directors
Direktur Utama : Tuan Arief Setyahadi President Director : Mr. Arief Setyahadi
Direktur Bisnis : Nyonya Ita Garmeita Business Director : Mrs. Ita Garmeita
Direktur Kepatuhan : Tuan Anwar Munawar Compliance Director : Mr. Anwar Munawar
Direktur Operasional : Tuan Vicky Fitriadi Operations Director : Mr. Vicky Fitriadi
Selanjutnya memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Furthermore, granting authority to one member of the Company’s Board
Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan of Directors with substitution rights, to restate the Meeting’s resolution
Rapat berkenaan dengan Penetapan Pengurus dalam Akta Notariil dan regarding the Determination of Management in a Notarial Deed and
selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan susunan Pengurus subsequently submit notification of changes to the composition of the
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan mendaftarkannya pada Management to the Minister of Law of the Republic of Indonesia, and
Daftar Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai register it in the Company Register as well as carry out all necessary
dengan peraturan perundangan yang berlaku. actions in accordance with the applicable laws and regulations.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Pelaksanaan RUPS Lainnya (RUPS Luar Biasa) Implementation of Other GMS (Extraordinary
Tahun 2025 dan Realisasinya GMS) in 2025 and Its Realization
Surat Nomor 1097/DIR-DSP/2025 tanggal 27 November 2025 perihal Pemanggilan RUPS Lainnya Tahun 2025 PT
Pemanggilan Bank Jabar Banten Syariah.
Invitation Letter Number 1097/DIR-DSP/2025 dated 27 November 2025 regarding the Invitation to the Other GMS 2025 of PT
Bank Jabar Banten Syariah.
Pelaksanaan 12 Desember 2025
Implementation December 12, 2025
Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 90 tanggal 12 Desember
Hasil RUPS 2025.
GMS Results Deed of Minutes of the Other General Meeting of Shareholders of PT Bank Jabar Banten Syariah Number 90 dated 12
December 2025.
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Lainnya (RUPS Luar Attendance Recapitulation at Other GMS
Biasa) Tahun 2025 (Extraordinary GMS) in 2025
Seluruh Dewan Komisaris dan Direksi hadir pada RUPS Luar All members of the Board of Commissioners and the Board
Biasa Tahun 2025. Adapun Dewan Komisaris, Direksi dan DPS of Directors were present at the 2025 Extraordinary GMS.
yang hadir dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2025 adalah sebagai The Board of Commissioners, Board of Directors, and Sharia
berikut. Supervisory Board who attended the 2025 Extraordinary GMS
are as follows.
Nama
No. Jabatan Position Kehadiran Attendance
Name
Independent President
1 Agus Riswanto Komisaris Utama Independen Hadir Present
Commissioner
2 Rio F. Wilantara Komisaris Independen Independent Commissioner Hadir Present
3 Didi Suhardi Komisaris Commissioner Hadir Present
386 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 389
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Nama
No. Jabatan Position Kehadiran Attendance
Name
4 Endjo Sunidja Ketua Dewan Pengawas Syariah DPS Chairman Hadir Present
5 Iwan Kartiwan Anggota Dewan Pengawas Syariah DPS Members Hadir Present
6 Sofian Al Hakim* Anggota Dewan Pengawas Syariah DPS Members - -
7 Arief Setyahadi Direktur Utama President Director Hadir Present
8 Vicky Fitriadi Direktur Operasional Director of Operations Hadir Present
9 Ita Garmeita Direktur Bisnis Director of Business Hadir Present
10 Anwar Munawar Direktur Kepatuhan Director of Compliance Hadir Present
*) Efektif menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan sejak tanggal 01-01-2026 (Satu Januari dua ribu dua puluh enam) dan setelah memperoleh persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Effective in serving as a Member of the Company’s Sharia Supervisory Board as of 01-01-2026 (First of January two thousand twenty-six) and
after obtaining approval from the Financial Services Authority (OJK).
Keputusan dan Realisasi RUPS Lainnya (RUPS Luar Other Resolutions and Realization of The GMS
Biasa) Tahun 2025 (Extraordinary GMS) Year 2025
Agenda Pertama First Agenda
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Amendment to the Company's Articles of Association
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham There were no questions and/or responses from the Shareholders
Keputusan Decision
1. Menyetujui perubahan Pasal 18 Ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan 1. Approving the amendment to Article 18 Paragraph (1) of the
yang SEBELUMNYA berbunyi: “Jumlah anggota Dewan Pengawas Company’s Articles of Association which PREVIOUSLY read: “The
Syariah paling sedikit 2 (dua) orang atau paling banyak 50% (lima puluh number of members of the Sharia Supervisory Board shall be at least
persen) dari jumlah anggota Direksi sebagaimana Peraturan Otoritas 2 (two) persons or at most 50% (fifty percent) of the total number of
Jasa Keuangan yang berlaku”. members of the Board of Directors in accordance with the applicable
Financial Services Authority Regulation.”
To read as follows:
Menjadi berbunyi: “The Sharia Supervisory Board shall consist of at least 3 (three) persons
“Dewan Pengawas Syariah paling sedikit 3 (tiga) orang dan paling banyak and at most 50% (fifty percent) of the total number of members of the
50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota Direksi sebagaimana Board of Directors in accordance with the applicable Financial Services
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku”. Authority Regulation.”
2. Perubahan atas Komposisi Dewan Pengawas Syariah tersebut mulai 2. The amendment to the Composition of the Sharia Supervisory Board
berlaku pada tanggal 01-01-2026 (satu Januari dua ribu dua puluh shall take effect on 01-01-2026 (the first of January two thousand and
enam) sebagaimana ketentuan Pasal 10 ayat (2) POJK Nomor 2 Tahun twenty six) in accordance with the provisions of Article 10 paragraph
2024 dimaksud. (2) of POJK Number 2 of 2024 referred to.
Selanjutnya memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan Furthermore, granting authority and power to the Company’s Board of
untuk menyatakan kembali keputusan atas perubahan Anggaran Dasar Directors to restate the resolution regarding the amendment to the Articles
tersebut dalam Akta Notariil dan menyampaikan kepada Kementerian of Association in a Notarial Deed and to submit it to the Ministry of Law of
Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan dan/atau the Republic of Indonesia to obtain approval and/or acknowledgment of
tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar. receipt of notification of the amendment to the Articles of Association.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Kedua Second Agenda
Kepengurusan bank bjb syariah Management of bank bjb syariah
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham There were no questions and/or responses from the Shareholders
PT Bank Jabar Banten Syariah 387
Page 390
Corporate Governance
Corporate Governance
Keputusan Decision
Menetapkan dan mengangkat Bapak Sofian Al Hakim sebagai Anggota Appointing and installing Mr. Sofian Al Hakim as a Member of the Sharia
Dewan Pengawas Syariah, dengan Masa Jabatan anggota Dewan Pengawas Supervisory Board, with the term of office of the Sharia Supervisory
Syariah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta efektif Board member as stipulated in the Company’s Articles of Association,
menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan sejak and effective in serving as a Member of the Company’s Sharia Supervisory
tanggal 01 Januari 2026 dan setelah memperoleh persetujuan Otoritas Board as of January 1, 2026 and after obtaining approval from the Financial
Jasa Keuangan. Services Authority.
Sehingga Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: Thus, the composition of the Company’s Management becomes as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen : Bapak Agus Riswanto Independent President Commissioner : Mr. Agus Riswanto
Komisaris Independen : Bapak Rio Febrian Wilantara Independent Commissioner : Mr. Rio Febrian Wilantara
Komisaris : Bapak Didi Suhardi Commissioner : Mr. Didi Suhardi
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua : Bapak Endjo Sunidja Chairman : Mr. Endjo Sunidja
Anggota : Bapak Iwan Kartiwan Member : Mr. Iwan Kartiwan
Anggota : Bapak Sofian Al Hakim* Member : Mr. Sofian Al Hakim*
Direksi Board of Directors
Direktur Utama : Bapak Arief Setyahadi President Director : Mr. Arief Setyahadi
Direktur Operasional : Bapak Vicky Fitriadi Operational Director : Mr. Vicky Fitriadi
Direktur Bisnis : Ibu Ita Garmeita Business Director : Mrs. Ita Garmeita
Direktur Kepatuhan : Bapak Anwar Munawar Compliance Director : Mr. Anwar Munawar
Keterangan : Note:
*) Bapak Sofian Al Hakim efektif menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah *) Mr. Sofian Al Hakim is effective in serving as a Member of the Company’s Sharia
Perseroan sejak tanggal 01-01-2026 (Satu Januari dua ribu dua puluh enam) dan Supervisory Board as of 01-01-2026 (January One, Two Thousand Twenty-Six) and
setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) after obtaining approval from the Financial Services Authority (OJK).
Selanjutnya memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Furthermore, granting power of attorney to one of the members of the
Perseroan dengan hak substitusi, menyatakan kembali keputusan Rapat Company’s Board of Directors with the right of substitution, to restate
berkenaan dengan Penetapan Pengurus dalam Akta Notariil dan selanjutnya the Meeting’s resolution regarding the Determination of Management in
menyampaikan pemberitahuan perubahan susunan Pengurus tersebut a Notarial Deed and subsequently submit notification of the change in the
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan mendaftarkannya composition of the Management to the Ministry of Law of the Republic of
pada Daftar Perseroan serta melakukan segala tindakalan yang diperlukan Indonesia, and to register it in the Company Register as well as to carry out
sesuai dengan paraturan perundangan yang berlaku. all necessary actions in accordance with the prevailing laws and regulations.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Ketiga Third Agenda
Remunerasi Pengurus Perseroan Remuneration of the Company’s Management
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham There were no questions and/or responses from the Shareholders
Keputusan Decision
Berkaitan usulan penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan, dengan In relation to the proposed adjustment of the Company Management’s
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration, taking into consideration the recommendations from the
Perseroan, Para Pemegang Saham memutuskan penyesuaian remunerasi Company’s Remuneration and Nomination Committee, the Shareholders
Pengurus Perseroan sebagai berikut: resolved to adjust the remuneration of the Company Management as
follows:
1. Pada Fasilitas Perawatan Kesehatan, untuk mengutamakan penggunaan 1. In the Healthcare Facility, to prioritize the use of domestic healthcare
fasilitas kesehatan di dalam negeri dengan menghapus Fasilitas facilities by eliminating Overseas Medical Treatment Facilities, with
Pengobatan di Luar Negeri, dengan limit biaya pengobatan sebesar a medical expense limit of Rp250,000,000.00 (Two Hundred Fifty
Rp250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) per tahun. Million Rupiah) per year.
2. Pada Fasilitas Perjalanan Dinas, untuk menghapus fasilitas uang makan 2. In the Business Travel Facility, to eliminate the meal allowance for
pada perjalanan dinas dan menurunkan plafond Fasilitas Penginapan business trips and reduce the lodging facility ceiling to a maximum of a
menjadi maksimal Hotel Bintang 5 dengan rate sebesar Rp3.000.000,00 5-Star Hotel with a rate of Rp3,000,000.00 (Three Million Rupiah).
(Tiga Juta Rupiah).
3. Perubahan atas Fasilitas Perawatan Kesehatan dan Perjalanan Dinas 3. The amendments to the Healthcare and Business Travel Facilities shall
berlaku mutatis mutandis untuk Dewan Pengawas Syariah Perseroan. apply mutatis mutandis to the Company’s Sharia Supervisory Board.
4. Pemberlakuan penyesuaian remunerasi Dewan Komisaris, Direksi 4. The implementation of the remuneration adjustments for the Board
dan Dewan Pengawas Syariah berlaku sejak penutupan RUPS ini serta of Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory Board
memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk shall take effect as of the closing of this GMS and grants authority
menjalankan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan and power to the Company’s Board of Directors to carry out all
penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan sesuai ketentuan yang necessary actions in implementing the adjustment of the Company
berlaku. Management’s Remuneration in accordance with the applicable
regulations.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
388 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 391
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan Implementation of Annual GMS for Financial Year
Realisasinya 2023 and Its Realization
Surat Nomor 188/DIR-DSP/2024 tanggal 07 Maret 2024 perihal Pemanggilan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT.
Pemanggilan Bank Jabar Banten Syariah
Invitation Letter No. 188/DIR-DSP/2024 dated March 7, 2024 regarding the Invitation to the Annual GMS for Fiscal Year 2023 of
PT Bank Jabar Banten Syariah.
Pelaksanaan 27 Maret 2024
Implementation March 27, 2024
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Bank Jabar Banten Syariah Nomor 121
Hasil RUPS tanggal 27 Maret 2024
GMS Results Deed of Statement of Resolutions of Annual General Meeting of Shareholders of PT. Bank Jabar Banten Syariah
Number 121 dated March 27, 2024
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan Tahun Recapitulation of Attendance at The Annual GMS for
Buku 2023 Financial Year 2023
Seluruh Dewan Komisaris dan Direksi hadir pada RUPS Tahunan All members of the Board of Commissioners and the Board
Tahun Buku 2023. Adapun Dewan Komisaris, Direksi dan DPS of Directors were present at the Annual General Meeting of
yang hadir dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 adalah Shareholders for the 2023 Financial Year. The members of the
sebagai berikut. Board of Commissioners, the Board of Directors, and the Sharia
Supervisory Board who attended the Annual General Meeting of
Shareholders for the 2023 Financial Year are as follows.
Nama
No. Jabatan Position Kehadiran Attendance
Name
Independent President
1 Agus Riswanto Komisaris Utama Independen Hadir Present
Commissioner
2 Rio F. Wilantara Komisaris Independen Independent Commissioner Hadir Present
3 Isa Anwari Komisaris Commissioner Hadir Present
4 Didi Suhardi Komisaris Commissioner Hadir Present
5 Vicky Fitriadi Direktur Operasional Director of Operations Hadir Present
6 Ita Garmeita Direktur Bisnis Director of Business Hadir Present
7 Anwar Munawar Direktur Kepatuhan Director of Compliance Hadir Present
8 Adang A. Kunandar* Direktur Utama President Director Hadir Present
9 Jaih** Ketua DPS DPS Chairman Hadir Present
10 Endjo Sunidja*** Anggota DPS DPS Members Hadir Present
11 Iwan Kartiwan *** Anggota DPS DPS Members - -
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 27 Maret 2024 sesuai dengan Akta PKR bank bjb syariah Nomor 123 tanggal 27 Maret 2024. / Effectively leaving office as of March
27, 2024 pursuant to the Deed of Statement of Meeting Resolutions (Akta PKR) of bank bjb syariah No. 123 dated March 27, 2024.
**) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 19 Juli 2024 sesuai dengan Akta PKR bank bjb syariah Nomor 68 tanggal 19 Juli 2024. / Effectively leaving office as of July 19, 2024
pursuant to the Deed of Statement of Meeting Resolutions (Akta PKR) of bank bjb syariah No. 68 dated July 19, 2024.
***) Efektif menjabat sesuai dengan Akta PKR bank bjb syariah Nomor 68 tanggal 19 Juli 2024. / Effectively serving pursuant to the Deed of Statement of Meeting Resolutions
(Akta PKR) of bank bjb syariah No. 68 dated July 19, 2024.
PT Bank Jabar Banten Syariah 389
Page 392
Corporate Governance
Corporate Governance
Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan Tahun Buku Decisions and Realization of Annual GMS for Financial
2023 Year 2023
Agenda Pertama First Agenda
Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga): Accountability Report for the 2023 (two thousand twenty three) Financial
a. Laporan Pertanggungjawaban Direksi; Year:
b. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris. a. Accountability Report of the Board of Directors;
b. Supervision Report of the Board of Commissioners.
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
Keputusan Decision
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang 1. Approving the Annual Report of the Company’s the Board of Directors
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; for the Fiscal Year ending on December 31, 2023;
2. Mengesahkan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk 2. Ratifying the Supervisory Report of the Company’s the Board of
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; Commissioners for the Fiscal Year ending on December 31, 2023;
3. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang 3. Ratifying the Financial Statements of the Company for the Fiscal
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Year ending December 31, 2023, having been audited by the Public
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, Accounting Firm of Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, and Partners,
sebagaimana dimuat dalam laporan auditor independen, tertanggal 28 as contained in the Independent Auditor’s Report dated February 28,
Februari 2024, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material; 2024, with a fair appraisal in all material matters; and
dan
4. Memberikan pembebasan tanggung jawab (accquite et de charge) 4. Providing release and discharge of responsibility (acquite et de
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan charge) to the Company’s the Board of Commissioners and Board of
pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada Directors for the management and supervison conducted in the Fiscal
tanggal 31 Desember 2023, sepanjang pengurusan dan pengawasan Year ending on December 31, 2023, as long as the management and
yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar undang- supervision are conducted in accordance with the provisions and do
undang. not violate the law.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Kedua Second Agenda
Penetapan Penggunaan Laba Tahun Buku 2023 Determination of Use of Profit for the 2023 Financial Year
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
Keputusan Decision
Menyetujui Penetapan Penggunaan laba Perseroan untuk Tahun Approved the Determination of the Use of the Company’s profit for
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar the Fiscal Year ending on December 31, 2023 in the amount of IDR
Rp58.517.449.560,00 (Lima Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Tujuh Belas 58,517,449,560.00 (Fifty-Eight Billion Five Hundred Seventeen Million
Juta Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Enam Puluh Four Hundred Forty-Nine Thousand Five Hundred Sixty Rupiah) to be set
Rupiah) disisihkan untuk menutup kerugian sesuai Pasal 70 ayat 4 Undang- aside to cover losses in accordance with Article 70 paragraph 4 of Law No.
undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. 40 of 2007 on Limited Liability Companies.
Total alokasi Cadangan Tantiem, Jasa Produksi dan CSR Tahun 2023 The total allocation for Tantiem Reserve, Production Service, and CSR
sebesar Rp13.166.426.151,00 (Tiga Belas Miliar Seratus Enam Puluh Enam for 2023 is IDR 13,166,426,151.00 (Thirteen Billion One Hundred Sixty-
Juta Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Seratus Lima Puluh Satu Rupiah), Six Million Four Hundred Twenty-Six Thousand One Hundred Fifty-One
dengan rincian sebagai berikut: Rupiah), with the following breakdown:
a. 20% (dua puluh persen) dari laba bersih untuk Cadangan Tansiem dan a. 20% (twenty percent) of net profit for Tantiem Reserve and
Jasa Produksi atau sebesar Rp11.703.489.912,00 (Sebelas Miliar Tujuh Production Service, amounting to IDR 11,703,489,912.00 (Eleven
Ratus Tiga Juta Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Billion Seven Hundred Three Million Four Hundred Eighty-Nine
Ratus Dua Belas Rupiah) ; dan Thousand Nine Hundred Twelve Rupiah); and
b. 2,5% (dua koma lima persen) untuk CSR atau sebesar Rp1.462.936.239,00 b. 2.5% (two point five percent) for CSR, amounting to IDR
(Satu Miliar Empat Ratus Enam Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tiga 1,462,936,239.00 (One Billion Four Hundred Sixty-Two Million Nine
Puluh Enam Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah). Hundred Thirty-Six Thousand Two Hundred Thirty-Nine Rupiah).
Di luar laba bersih di atas, Perseroan telah menganggarkan dan Beyond the aforementioned net profit, the Company has budgeted and
memperhitungkan biaya dalam bentuk cadangan untuk pembayaran accounted for costs in the form of reserves for the payment of Tantiem and
Tansiem dan Bonus (Jasa Produksi). Untuk Tansiem sebesar Bonus (Production Service). The allocation for Tantiem amounts to IDR
Rp2.925.872.478,00 (Dua Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta 2,925,872,478.00 (Two Billion Nine Hundred Twenty-Five Million Eight
Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Hundred Seventy-Two Thousand Four Hundred Seventy-Eight Rupiah)
Rupiah) dan Jasa Produksi Sebesar Rp8.777.617.434,00 (Delapan Miliar and for Production Service amounts to IDR 8,777,617,434.00 (Eight Billion
Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Belas Ribu Empat Seven Hundred Seventy-Seven Million Six Hundred Seventeen Thousand
Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah). Four Hundred Thirty-Four Rupiah).
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
390 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 393
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Agenda Ketiga Third Agenda
Pemberian Kuasa Kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Granting of Power of Attorney to the Board of Commissioners to appoint
Publik. a Public Accountant.
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
Keputusan Decision
Memberikan wewenang penunjukan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Granting authority to appoint a Public Accounting Firm to the Company’s
Komisaris Perseroan untuk meng-audit Laporan Keuangan Perseroan Board of Commissioners to audit the Company’s Financial Statements
Tahun Buku 2024 serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan for the 2024 Financial Year and to determine the amount of honorarium
lain penunjukan Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan and other requirements for appointing the Public Accountant, taking into
rekomendasi dari Komite Audit. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik account the recommendations of the Audit Committee. The appointment
tersebut agar mempertimbangkan keselarasan dengan Audit Laporan of the Public Accounting Firm must consider the alignment with the Audit
Keuangan Konsolidasi oleh Perusahaan Induk. of the Consolidated Financial Statements by the Parent Company.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Keempat Fourth Agenda
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Changes to the Company’s Articles of Association.
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
Keputusan Decision
1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang merupakan 1. Approved the Amendment to the Company’s Articles of Association as
langkah penyelarasan atas penerapan Peraturan Otoritas Jasa an alignment measure with the implementation of Financial Services
Keuangan serta penyesuaian Peraturan Perundang-undangan yang Authority (OJK) Regulations and adjustments to other applicable laws
berlaku lainnya, antara lain namun tidak terbatas pada : and regulations, including but not limited to:
a. Penyesuaian Kegiatan Usaha dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun a. Adjustment of Business Activities in accordance with Law No. 4 of
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2023 on the Development and Strengthening of the Financial Sector
(P2SK). (P2SK).
b. Penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor b. Adjustment to Financial Services Authority Regulation No. 17 of
17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum 2023 on the Implementation of Governance for Commercial Banks
dan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan and No. 27/POJK.03/2016 on Fit and Proper Test for Key Persons in
Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, terkait : Financial Services Institutions, regarding:
1) Persyaratan calon Direksi sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa 1) Requirements for prospective Board of Directors as stipulated by
Keuangan. the Financial Services Authority Regulations.
2) Pengalaman yang dimiliki oleh mayoritas Direksi, dimana mayoritas 2) Experience required for the majority of Board of Directors,
Direksi wajib memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di whereby the majority must have at least 5 (five) years of experience
bidang operasional sebagai Pejabat Eksekutif Bank dan paling in operational roles as Executive Officers in a Bank, with at least 1
kurang 1 (satu) tahun diantaranya menjabat paling rendah sebagai (one) year of such experience serving at a minimum as an Executive
Pejabat Eksekutif pada Bank Umum Syariah (BUS) dan/atau Unit Officer in a Sharia Commercial Bank (BUS) and/or Sharia Business
Usaha Syariah (UUS). Unit (SBU).
3) Rangkap Jabatan Direksi dan/atau Dewan Komisaris sebagaimana 3) Multiple positions held by members of the Board of Directors and/
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. or Board of Commissioners as stipulated by the Financial Services
Authority Regulations.
4) Persyaratan Kepemilikan Saham Direksi. 4) Share ownership requirements for members of the Board of
Directors.
5) Mekanisme/Tata Cara/Kriteria atas Pengangkatan/Penggantian/ 5) Mechanism/Procedure/Criteria for the Appointment/
Pemberhentian Direksi dan/atau Dewan Komisaris. Replacement/Dismissal of members of the Board of Directors and/
or Board of Commissioners.
6) Tugas dan Wewenang Direksi dan/atau Dewan Komisaris. 6) Duties and Authorities of the Board of Directors and/or Board of
Commissioners.
7) Frekuensi dan Kuorum Rapat Direksi dan/atau Dewan 7) Frequency and Quorum of Meetings of the Board of Directors and/
Komisaris. or Board of Commissioners.
c. Penambahan redaksional yang disesuaikan dengan common practice c. Editorial additions aligned with common practice in the Sharia
pada industri perbankan syariah, meliputi: banking industry, including:
1) Ketentuan terkait Pimpinan Rapat pada RUPS yang disesuaikan 1) Provisions regarding the Chairperson of the GMS, adjusted based
dengan hasil benchmark. on benchmarking results.
2) Jangka waktu penyampaian Rencana Kerja Bank kepada Dewan 2) Timeframe for submission of the Bank’s Work Plan to the Board of
Komisaris. Commissioners.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk 2. Granted authority and power to the Company’s Board of Directors
menyatakan kembali keputusan rapat atas perubahan Anggaran Dasar to restate the resolutions regarding the amendment to the Articles
tersebut dalam akta notariil dan selanjutnya menyampaikan kepada of Association in a notarial deed and subsequently submit it to the
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia to
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan obtain approval and/or receipt of notification of such amendment.
perubahan Anggaran Dasar tersebut.
PT Bank Jabar Banten Syariah 391
Page 394
Corporate Governance
Corporate Governance
3. Terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 3. In relation to Financial Services Authority Regulation No. 17 of 2023
2023 Bab XV Aspek Pemegang Saham dan Peraturan Otoritas Jasa Chapter XV on Shareholder Aspects and Financial Services Authority
Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Regulation No. 2 of 2024 concerning the Implementation of Sharia
Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Pengurus Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units,
agar menindaklanjuti pengaturan dimaksud dengan melaksanakan the Management is instructed to follow up on the said provisions by
kajian serta menyampaikan usulan perubahan Anggaran Dasar (apabila conducting a review and submitting a proposed amendment to the
diperlukan) pada pelaksanaan RUPS selanjutnya. Articles of Association (if necessary) at the next GMS.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Agenda Kelima Fifth Agenda
Penetapan Pengurus bank bjb syariah Determination of the Management of bank bjb syariah
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
Keputusan Decision
Berkaitan dengan Agenda Kepengurusan bank bjb syariah, dengan In relation to the Management Agenda of bank bjb syariah, and taking
mempertimbangkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi bank into account the recommendations of the Remuneration and Nomination
bjb syariah, Para Pemegang Saham memutuskan Penetapan Susunan Committee of bank bjb syariah, the Shareholders resolved to determine
Pengurus PT Bank Jabar Banten Syariah sebagai berikut: the composition of the Management of PT Bank Jabar Banten Syariah as
follows:
1. Memberhentikan dengan hormat : 1. Honorably discharging:
a. Bapak RIO FEBRIAN WILANTARA sebagai Komisaris Independen a. Mr. RIO FEBRIAN WILANTARA from his position as Independent
bank bjb syariah Commissioner of bank bjb syariah
b. Bapak ADANG AHMAD KUNANDAR sebagai Direktur Utama bank b. Mr. ADANG AHMAD KUNANDAR from his position as President
bjb syariah Director of bank bjb syariah
c. Bapak Profesor Doktor Haji JAIH, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum, c. Mr. Professor Dr. H. JAIH, Bachelor of Economics, Master of Law,
Magister Agama sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah bank bjb Master of Religion, from his position as Chairman of the Sharia
syariah; Supervisory Board of bank bjb syariah;
d. Bapak Doktorandus Haji ENDJO SUNIDJA, Magister Manajemen, d. Mr. Drs. H. ENDJO SUNIDJA, Master of Management, Master of
Magister Agama sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah bank bjb Religion, from his position as Member of the Sharia Supervisory
syariah. Board of bank bjb syariah.
Terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan mengucapkan terima kasih atas Effective as of the close of this meeting, with gratitude expressed for
sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat pada the dedication and contributions made during their service to the
Perseroan. Company.
2. Mengangkat kembali : 2. Reappointing:
a. Bapak RIO FEBRIAN WILANTARA sebagai Komisaris Independen a. Mr. RIO FEBRIAN WILANTARA as Independent Commissioner
dengan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan Dewan Komisaris with a term of office in accordance with the term of the Board of
sebagaimana tercantum pada Anggaran Dasar Perseroan yang Commissioners as stipulated in the Company’s Articles of Association
berlaku setelah penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023; effective after the closing of the Annual GMS for Fiscal Year 2023;
b. Bapak Profesor Doktor Haji JAIH, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum, b. Mr. Professor Dr. H. JAIH, Bachelor of Economics, Master of Law,
Magister Agama sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah bank bjb Master of Religion, as Chairman of the Sharia Supervisory Board of
syariah dengan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan Dewan bank bjb syariah with a term of office in accordance with the term of
Pengawas Syariah sebagaimana tercantum pada Anggaran Dasar the Sharia Supervisory Board as stipulated in the Company’s Articles
Perseroan yang berlaku setelah penutupan RUPS Tahunan Tahun of Association effective after the closing of the Annual GMS for Fiscal
Buku 2023; Year 2023;
c. Bapak Doktorandus Haji ENDJO SUNIDJA, Magister Manajemen, c. Mr. Drs. H. ENDJO SUNIDJA, Master of Management, Master of
Magister Agama, sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah bank Religion, as Member of the Sharia Supervisory Board of bank bjb
bjb syariah dengan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan Dewan syariah with a term of office in accordance with the term of the
Pengawas Syariah sebagaimana tercantum pada Anggaran Dasar Sharia Supervisory Board as stipulated in the Company’s Articles of
Perseroan yang berlaku setelah penutupan RUPS Tahunan Tahun Association effective after the closing of the Annual GMS for Fiscal
Buku 2023. Year 2023.
3. Menetapkan dan mengangkat Bapak BENY RISWANDI sebagai Direktur 3. Determining and Appointing Mr. BENY RISWANDI as President
Utama dengan masa jabatan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Director with a term of office as stipulated in the Company’s Articles
Perseroan yang berlaku setelah penutupan RUPS Tahunan Tahun of Association effective after the closing of the Annual GMS for Fiscal
Buku 2023, efektif sejak ditutupnya rapat ini dan setelah mendapat Year 2023, effective as of the close of this meeting and upon obtaining
persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang approval from the Financial Services Authority (OJK) and/or the
ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut. fulfillment of the requirements set forth in such approval from the OJK.
4. Menetapkan : 4. Determining:
a. Ibu ITA GARMEITA sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama dengan a. Mrs. ITA GARMEITA as Acting President Director with remuneration
remunerasi sesuai dengan jabatan saat ini paling lama 4 (empat) bulan in accordance with her current position, for a maximum period of 4
terhitung sejak rapat ditutup sampai dengan 27 Juli 2024; (four) months starting from the closing of this meeting until July 27,
2024;
b. Dalam hal belum diperolehnya hasil persetujuan atas Penilaian b. In the event that the approval for the Fit and Proper Test of the
Kemampuan dan Kepatutan untuk Direktur Utama dari Otoritas President Director from the Financial Services Authority has not
Jasa Keuangan hingga tanggal 27 Juli 2024 tersebut diatas, maka been obtained by July 27, 2024, the GMS hereby grants authority to
RUPS dengan ini memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk the Board of Commissioners to appoint an Acting President Director
menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Utama dari Direksi existing. from among the existing members of the Board of Directors.
392 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 395
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
c. Dalam hal telah diperolehnya hasil persetujuan atas Penilaian c. In the event that the approval for the Fit and Proper Test of the
Kemampuan dan Kepatutan untuk Direktur Utama Perseroan dari Company’s President Director has been obtained from the Financial
Otoritas Jasa Keuangan, maka rangkap jabatan sebagai Pelaksana Services Authority, the dual role as Acting President Director shall
Tugas Direktur Utama dinyatakan berakhir dan kembali kepada posisi be declared terminated, and the individual shall resume their original
sebagai anggota Direksi semula. position as a member of the Board of Directors.
Sehingga Susunan Pengurus bank bjb syariah menjadi sebagai berikut : Thus, the composition of the management of bank bjb syariah is as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Indpenden : Bapak Agus Riswanto Independent President Commissioner : Bapak Agus Riswanto
Komisaris Independen : Bapak Rio Febrian Wilantara Independent Commissioner : Bapak Rio Febrian Wilantara
Komisaris : Bapak Isa Anwari Commissioner : Bapak Isa Anwari
Komisaris : Bapak Didi Suhardi Commissioner : Bapak Didi Suhardi
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua : Bapak Jaih Chairman : Bapak Jaih
Anggota : Bapak Endjo Sunidja Member : Bapak Endjo Sunidja
Direksi Board Of Directors
Direktur Utama : Bapak Beny Riswandi * President director : Bapak Beny Riswandi *
Direktur Bisnis : Ibu Ita Garmeita ** Director of Business : Ibu Ita Garmeita **
Direktur Kepatuhan : Bapak Anwar Munawar Director of Compliance : Bapak Anwar Munawar
Direktur Operasional : Bapak Vicky Fitriadi Director of Operations : Bapak Vicky Fitriadi
Keterangan : Remark
*) efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya *) Effective as of the date stipulated in the GMS that appointed them and upon
dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan obtaining approval from the Financial Services Authority (OJK) and/or the fulfillment
yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut. of the requirements set forth in such approval from the OJK.
**) Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama paling lama 4 (empat) Bulan terhitung **) As Acting President Director for a maximum period of 4 (four) months starting from
sejak rapat ditutup sampai dengan 27 Juli 2024. the closing of the meeting until July 27, 2024.
Selanjutnya terkait : Further regarding:
1. Pengangkatan Bapak BENY RISWANDI efektif terhitung sejak tanggal 1. The appointment of Mr. BENY RISWANDI shall be effective as of the
yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah date stipulated in the GMS that appointed him and upon obtaining
mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan approval from the Financial Services Authority (OJK) and/or the
yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut. fulfillment of the requirements set forth in such approval from the
OJK.
2. Penetapan Ibu ITA GARMEITA sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama 2. The appointment of Mrs. ITA GARMEITA as Acting President Director
paling lama 4 (empat) bulan terhitung sejak Rapat ditutup sampai dengan shall be for a maximum period of 4 (four) months starting from the
27 Juli 2024. closing of the Meeting until July 27, 2024.
Selanjutnya memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Subsequently, authority is granted to one of the members of the Company’s
Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Board of Directors, with the right of substitution, to restate the resolutions
Rapat berkenaan dengan Penetapan Pengurus dalam Akta Notariil dan of the Meeting regarding the Management Appointment in a Notarial Deed
selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan susunan Pengurus and to further submit notification of the change in the composition of the
tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Management to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia, dan mendaftarkannya pada Daftar Perseroan serta melakukan Indonesia, register it in the Company Register, and carry out all necessary
segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan actions in accordance with the prevailing laws and regulations.
yang berlaku.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow-up: Realized
Pelaksanaan Pernyataan Keputusan Pemegang Implementation of The Statement of
Saham Tahun 2024 dan Realisasinya Shareholders’ Decisions In 2024 and Its
Realization
Pelaksanaan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Tahun The implementation of the 2024 Shareholders’ Resolution
2024 dilakukan secara sirkuler dan telah disahkan melalui Akta Statement was carried out circularly and has been ratified
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Lainnya PT Bank Jabar through the Deed of Statement of Shareholders’ Resolutions of
Banten Syariah Nomor 68 tanggal 19 Juli 2024. PT Bank Jabar Banten Syariah Number 68 dated July 19, 2024.
PT Bank Jabar Banten Syariah 393
Page 396
Corporate Governance
Corporate Governance
Keputusan dan Realisasi Pernyataan Keputusan Decision and Realization of Shareholders’ Decision
Pemegang Saham Tahun 2024 Statement in 2024
Agenda Agenda
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Company Administration
Keputusan Decision
1. Menyetujui atas pengunduran diri Dewan Pengawas Syariah Perseroan 1. Approving the resignation of the Company’s Sharia Supervisory
Bapak Profesor Doktor Haji Jaih, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum, Board, Mr. Professor Doctor Haji Jaih, Bachelor of Economics, Master
Magister Agama dari jabatannya selaku Dewan Pengawas Syariah of Law, Master of Religion from his position as the Company’s Sharia
Perseroan berdasarkan Surat Pengunduran Diri tanggal 20 Mei 2024. Supervisory Board based on the Resignation Letter dated May 20,
Pemberhentian dengan hormat Bapak Profesor Doktor Haji Jaih, 2024. The honorable dismissal of Mr. Professor Doctor Haji Jaih,
Sarjana Ekonomi, Magister Hukum, Magister Agama selaku Ketua Bachelor of Economics, Master of Law, Master of Religion as Chairman
Dewan Pengawas Syariah berlaku sejak tanggal 19 Juli 2024 dan tidak of the Sharia Supervisory Board is effective as of July 19, 2024 and
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (accquit et de does not provide release and discharge of responsibility (accquit et de
charge) terhadap Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Tahun charge) for the Supervisory Report of the Sharia Supervisory Board for
Buku 2024, oleh karena itu memerintahkan kepada Bapak Profesor the 2024 Financial Year, therefore ordering Mr. Professor Doctor Haji
Doktor Haji Jaih, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum, Magister Agama Jaih, Bachelor of Economics, Master of Law, Master of Religion who has
yang telah diberhentikan untuk menandatangani laporan-laporan been dismissed to sign the accountability and/or supervision reports of
pertanggungjawaban dan/atau pengawasan Dewan Pengawas Syariah the Sharia Supervisory Board for the 2024 Financial Year.
untuk Tahun Buku 2024.
Atas pemberhentian terhadap anggota Dewan Pengawas Syariah Regarding the dismissal of the members of the Company’s Sharia
Perseroan tersebut di atas, Para Pemegang Saham memberikan Supervisory Board mentioned above, the Shareholders express their
apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya highest appreciation, gratitude and thanks for the contribution of
atas sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan selama energy and ideas that have been given during their tenure as members
menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan. of the Company’s Sharia Supervisory Board.
2. Dalam rangka memenuhi komposisi Dewan Pengawas Syariah, 2. In order to fulfill the composition of the Sharia Supervisory Board,
Pemegang Saham sepakat untuk mengangkat Dewan Pengawas Syariah the Shareholders agree to appoint the Company’s Sharia Supervisory
Perseroan sebagai berikut: Board as follows:
a. Bapak Doktorandus Haji Endjo Sunidja, Magister Manajemen, a. Mr. Doktorandus Haji Endjo Sunidja, Master of Management, Master
Magister Agama sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan. of Religion as Chairman of the Company’s Sharia Supervisory Board.
Efektif setelah Bapak Profesor Doktor Haji Jaih, Sarjana Ekonomi, Effective after Mr. Professor Doktor Haji Jaih, Bachelor of Economics,
Magister Hukum, Magister Agama telah dinyatakan efektif berhenti Master of Law, Master of Religion has been declared effective to
sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah; dan resign as Chairman of the Sharia Supervisory Board of bank bjb
syariah; and
b. Bapak Iwan Kartiwan Manshur, Lc., sebagai Anggota Dewan b. Mr. Iwan Kartiwan Manshur, Lc., as Member of the Company’s
Pengawas Syariah Perseroan. Efektif apabila telah disetujuinya atas Sharia Supervisory Board. Effective if the Results of the Capability
Hasil Penilaian Kemampuan dan/atau terpenuhinya persyaratan yang Assessment have been approved and/or the requirements set out in
ditetapkan dalam persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan tersebut. the approval from the Financial Services Authority have been fulfilled.
3. Membatalkan atas Pengangkatan dan Penetapan Bapak Beny Riswandi 3. Canceling the Appointment and Determination of Mr. Beny Riswandi as
sebagai Direktur Utama Perseroan dan memberikan kuasa kepada the Company’s President Director and granting authority to the Board
Dewan Komisaris untuk menetapkan Pelaksana Tugas Direktur of Commissioners to appoint an Acting President Director from the
Utama dari Direksi eksisting sampai dengan posisi Direktur Utama existing Board of Directors until the position of President Director is
terisi sebagaimana persetujuan atas Hasil Penilaian Kemampuan dan filled as approved by the Results of the Fit and Proper Assessment from
Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, atau ada keadaan lain yang the Financial Services Authority, or there are other circumstances that
mengharuskan diadakan perubahan. require changes to be made.
4. Susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan 4. The composition of the members of the Board of Commissioners, the
Direksi Perseroan terhitung sejak ditandatanganinya Keputusan Sharia Supervisory Board and the Board of Directors of the Company
Pemegang Saham tersebut menjadi sebagai berikut: as of the signing of the Shareholders’ Decision is as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen : Bapak Agus Riswanto Independent President Commissioner : Mr. Agus Riswanto
Komisaris Independen : Bapak Rio Febrian Wilantara Independent Commissioner : Mr. Rio Febrian Wilantara
Komisaris : Bapak Isa Anwari Commissioner : Mr. Isa Anwari
Komisaris : Bapak Didi Suhardi Commissioner : Mr. Didi Suhardi
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua : Bapak Drs. H. Endjo Sunidja, MM., M. Ag Chairman : Mr Drs. H. Endjo Sunidja, MM., M. Ag
Anggota : Iwan Kartiwan, Lc Member : Iwan Kartiwan, Lc
Direksi Board of Directors
Direktur Bisnis : Ibu Ita Garmeita Business Director : Ms. Ita Garmeita
Direktur Operasional : Bapak Vicky Fitriadi Operational Director : Mr. Vicky Fitriadi
Direktur Kepatuhan : Bapak Anwar Munawar Compliance Director : Mr. Anwar Munawar
394 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 397
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Selanjutnya terkait: Next related:
a. Pengangkatan Bapak Iwan Kartiwan, Lc, efektif apabila telah 1. The appointment of Mr. Iwan Kartiwan, Lc, is effective upon approval
disetujuinya atas Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari of the Results of the Fit and Proper Assessment from the Financial
Otoritas Jasa Keuangan dan/atau terpenuhinya persyaratan yang Services Authority and/or the fulfillment of the requirements set out
ditetapkan dalam persetujuan Otoritas Jasa Keuangan tersebut. in the approval of the Financial Services Authority.
b. Penetapan Ibu Ita Garmeita sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama 2. Determination of Mrs. Ita Garmeita as Acting President Director until
sampai dengan 27 Juli 2024. July 27, 2024.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow Up: Has Been Realized
Pelaksanaan RUPS Lainnya (RUPS Luar Biasa) Implementation of Another GMS (Extraordinary
Tahun 2024 dan Realisasinya GMS) in 2024 and Its Realization
Surat Nomor :
1. 903/DIR-DSP/2024 tanggal 06 November 2024 perihal Pemanggilan RUPS Lainnya Tahun 2024 PT. Bank Jabar
Banten Syariah ; dan
2. 953/DIR-DSP/2024 tanggal 19 November 2024 perihal Perubahan Waktu Penyelenggaraan RUPS Lainnya Tahun
Pemanggilan 2024 PT. Bank Jabar Banten Syariah.
Invitation Letter No.:
1. 903/DIR-DSP/2024 dated November 06, 2024 regarding the Invitation for the 2024 Other GMS of PT Bank Jabar
Banten Syariah; and
2. 953/DIR-DSP/2024 dated November 19, 2024 regarding the Change in the Time of the 2024 Other GMS of PT Bank
Jabar Banten Syariah.
Pelaksanaan 21 November 2024
Implementation November 21, 2024
Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 59
Hasil RUPS tanggal 21 November 2024
GMS Results Deed of Minutes of Other General Meeting of Shareholders of PT Bank Jabar Banten Syariah Number 59
dated November 21, 2024
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Lainnya (RUPS Luar Recapitulation of Attendance at Other (Extraordinary
Biasa) Tahun 2024 GMS) GMS in 2024
Adapun Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam RUPS The members of the Board of Commissioners and the Board of
Lainnya (RUPS Luar Biasa) Tahun 2024 adalah sebagai berikut. Directors present at the 2024 Other GMS (Extraordinary GMS)
are as follows.
Nama
No. Jabatan Position Kehadiran Attendance
Name
Independent President
1 Agus Riswanto Komisaris Utama Independen Hadir Present
Commissioner
2 Rio F. Wilantara Komisaris Independen Independent Commissioner Hadir Present
3 Isa Anwari Komisaris Commissioner Hadir Present
4 Didi Suhardi Komisaris Commissioner Hadir Present
5 Arief Setyahadi* Direktur Utama President Director Hadir Present
6 Vicky Fitriadi Direktur Operasional Director of Operations Hadir Present
7 Ita Garmeita Direktur Bisnis Director of Business Hadir Present
8 Anwar Munawar Direktur Kepatuhan Director of Compliance Hadir Present
9 Endjo Sunidja Anggota DPS DPS Members Hadir Present
10 Iwan Kartiwan Anggota DPS DPS Members Hadir Present
*) Efektif menjabat sebagai Direktur Utama sesuai Akta PKR RUPS Lainnya Tahun 2024 Nomor 61 tanggal 21 November 2024. / Effectively serving as President Director pursuant
to Deed of Statement of Shareholders’ Resolution (Akta PKR) of the 2024 Other GMS No. 61 dated November 21, 2024.
PT Bank Jabar Banten Syariah 395
Page 398
Corporate Governance
Corporate Governance
Keputusan dan Realisasi RUPS Lainnya (RUPS Luar Other GMS Decisions and Realizations (Extraordinary
Biasa) Tahun 2024 GMS) in 2024
Agenda Pertama First Agenda
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Amendment to the Company’s Articles of Association
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
Keputusan Decision
1. Menyetujui Penyesuaian atas Anggaran Dasar Perseroan sesuai usulan 1. Approving the Amendment to the Company’s Articles of Association as
yang disampaikan oleh Direksi yaitu : proposed by the Board of Directors, namely:
a. Penyesuaian Ketentuan terkait Kebijakan Dividen sebagaimana a. Adjustment of provisions related to the Dividend Policy as
tercantum pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) stipulated in the Financial Services Authority Regulation (“POJK”)
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank No. 17 of 2023 concerning the Implementation of Governance for
Umum Pasal 108 bahwa “Bank wajib memiliki kebijakan dividen dan Commercial Banks, Article 108, which states: “Banks are required
mengkomunikasikan kebijakan dividen kepada Pemegang Saham.”. to have a dividend policy and to communicate the dividend policy to
Adapun atas penerapan POJK dimaksud menambah 1 (satu) ayat Shareholders.”
pada Pasal 20 tentang Penggunaan Laba, Penggunaan Cadangan dan In relation to the implementation of the said OJK Regulation, one
Pembagian Dividen Anggaran Dasar Perseroan. (1) new paragraph will be added to Article 20 concerning the Use
of Profit, Use of Reserves, and Distribution of Dividends in the
Company’s Articles of Association.
b. Penyesuaian dan/atau Penambahan Redaksional terhadap Penerapan b. Adjustment and/or Editorial Additions related to the implementation
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 2 of 2024
Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit concerning the Implementation of Sharia Governance for Islamic
Usaha Syariah terkait: Commercial Banks and Sharia Business Units, specifically regarding:
1) Kriteria dan Mekanisme/Tata Cara atas Pengangkatan, 1) Criteria and Mechanism/Procedures for the Appointment,
Penggantian dan Pemberhentian Dewan Pengawas Syariah. Replacement, and Dismissal of the Sharia Supervisory Board.
2) Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah. 2) Concurrent Positions of the Sharia Supervisory Board.
3) Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah. 3) Duties, Authorities, and Responsibilities of the Sharia Supervisory
Board.
4) Tugas dan Wewenang Direksi, dan Dewan Komisaris. 4) Duties and Authorities of the Board of Directors and Board of
Commissioners.
5) Rapat Dewan Pengawas Syariah. 5) Meetings of the Sharia Supervisory Board.
Atas penerapan POJK dimaksud menambah dan menyesuaikan serta In line with the implementation of the said OJK Regulation, the relevant
menghapus ayat terkait Dewan Pengawas Syariah serta Tugas dan provisions regarding the Sharia Supervisory Board as well as the Duties
Wewenang Direksi dan Dewan Komisaris. and Authorities of the Board of Directors and Board of Commissioners
will be added, adjusted, and/or removed..
Sehingga terdapat perubahan pada 4 (empat) Pasal yang tercantum pada As a result, there will be amendments to four (4) Articles in the
Anggaran Dasar Perseroan, antara lain : Company’s Articles of Association, namely:
a. Pasal 13 – Tugas dan Wewenang Direksi; a. Article 13 – Duties and Authorities of the Board of Directors;
b. Pasal 16 – Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris; b. Article 16 – Duties and Authorities of the Board of Commissioners;
c. Pasal 18 – Dewan Pengawas Syariah; dan c. Article 18 – Sharia Supervisory Board; and
d. Pasal 20 – Penggunaan Laba, Penggunaan Cadangan dan Pembagian d. Article 20 – Use of Profit, Use of Reserves, and Distribution of
Dividen. Dividends.
Atas Penerapan POJK dimaksud telah dilakukan Penyesuaian, In relation to the implementation of the aforementioned OJK
Penambahan dan/atau Penghapusan ayat pada Anggaran Dasar Regulations, the following Adjustments, Additions, and/or Deletions of
Perseroan, antara lain : paragraphs have been made to the Company’s Articles of Association:
a. Terdapat 9 (sembilan) ayat yang disesuaikan atas penerapan POJK a. A total of nine (9) paragraphs have been adjusted in accordance with
Nomor 2 Tahun 2024 terkait Dewan Pengawas Syariah dan common OJK Regulation No. 2 of 2024 regarding the Sharia Supervisory
practice dan/atau ketentuan yang berlaku; Board and common practices and/or prevailing regulations;
b. Terdapat 35 (tiga puluh lima) ayat yang ditambahkan atas penerapan b. A total of thirty-five (35) paragraphs have been added in accordance
POJK Nomor 17 Tahun 2023 dan POJK Nomor 2 Tahun 2024 terkait with OJK Regulation No. 17 of 2023 and OJK Regulation No. 2
Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Dewan Komisaris dan Ketentuan of 2024 concerning the Sharia Supervisory Board, the Board of
Dividen; dan Directors, the Board of Commissioners, and Dividend Provisions; and
c. Terdapat 2 (dua) ayat pada Pasal 18 terkait Dewan Pengawas Syariah c. Two (2) paragraphs under Article 18 concerning the Sharia
yang dihapus dikarenakan sudah tidak sesuai dengan common Supervisory Board have been removed as they are no longer aligned
practice dan/atau ketentuan yang berlaku. with common practice and/or applicable regulations.
Selanjutnya memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan Furthermore, authority and power are granted to the Company’s
untuk menyatakan kembali keputusan rapat atas perubahan Anggaran Board of Directors to restate the resolutions on the amendment of
Dasar tersebut dalam akta notariil dan selanjutnya mendapatkan the Articles of Association in a notarial deed and subsequently obtain
persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia; approval from the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia;
2. Terkait dengan Kebijakan Dividen diharapkan Pengurus Perseroan 2. Regarding the Dividend Policy, the Company’s Management is
agar segera menyusun dan menyampaikan kebijakan dimaksud kepada expected to immediately prepare and communicate the policy to
Pemegang Saham sebagai bentuk mitigasi risiko kepatuhan terhadap Shareholders as a form of compliance risk mitigation in accordance
ketentuan yang berlaku serta dapat digunakan sebagai landasan with applicable regulations and to serve as a basis for decision-making
pengambilan keputusan Para Pemegang Saham di masa yang akan by Shareholders in the future.
datang.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow Up: Has Been Realized
396 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 399
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Agenda Kedua Second Agenda
Penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan Adjustment of the Company’s Management Remuneration
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
Keputusan Decision
Berkaitan usulan penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan, dengan In relation to the proposed adjustment of the Remuneration for the
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Company’s Management, and by taking into account the recommendations
Perseroan, kami memutuskan penyesuaian Remunerasi Pengurus, antara from the Company’s Remuneration and Nomination Committee, we have
lain: resolved to approve the adjustment of the Management’s Remuneration,
including:
1. Remunerasi Dewan Pengawas Syariah: 1. Remuneration for the Sharia Supervisory Board:
a. Penghasilan, dapat disetujui sesuai usulan. a. Income, may be approved as proposed.
b. Fasilitas Perumahan, mendapatkan penggantian biaya listrik, b. Housing Facilities, entitled to reimbursement for electricity,
telepon, air, internet dan biaya keamanan sesuai tagihan dengan limit telephone, water, internet, and security expenses based on actual
Rp15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah) per tahun. bills, with an annual limit of IDR 15,000,000 (Fifteen Million Rupiah).
c. Fasilitas Kendaraan Dinas, mendapatkan Fasilitas Kendaraan Dinas c. Official Vehicle Facilities, entitled to Official Vehicle Facilities as
sebagai berikut: follows:
1) Kendaraan Dinas Operasional melalui sewa; atau 1) Operational Official Vehicle through leasing; or
2) Menggunakan pola Car Allowance 2) Car Allowance scheme
Dengan nominal biaya Rp6.500.000,00/bulan (Enam Juta Lima Ratus With a cost of IDR 6,500,000 (Six Million Five Hundred Thousand
Ribu Rupiah per bulan) untuk setiap Dewan Pengawas Syariah. Rupiah) per month for each member of the Sharia Supervisory
Board.
d. Perawatan Kesehatan, mendapatkan fasilitas Perawatan Kesehatan d. Medical Benefits, entitled to Medical Benefits as proposed, with a
sebagaimana usulan dengan limit plafond Kesehatan proporsional health benefit ceiling proportional to 35% (thirty-five percent) of that
terhadap Komisaris Utama sebesar 35% (tiga puluh lima persen). of the President Commissioner.
e. Perjalanan Dinas dan Pendidikan, dapat disetujui sesuai usulan. e. Business Travel and Education, may be approved as proposed.
f. Fasilitas Telepon Seluler, dapat disetujui dengan nominal sebesar f. Mobile Phone Facility, may be approved with an amount of IDR
Rp3.500.000,00 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap 2 (dua) 3,500,000 (Three Million Five Hundred Thousand Rupiah) every 2
tahun. (two) years.
g. Penggantian Pulsa Telepon, usulan tidak dapat disetujui, anggota g. Reimbursement of Phone Credit, the proposal cannot be approved;
Dewan Pengawas Syariah agar tetap menggunakan limit existing members of the Sharia Supervisory Board shall continue to use the
sebesar Rp. 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per bulan existing limit of IDR 350,000 (Three Hundred Fifty Thousand Rupiah)
per month.
h. Mendapatkan tunjangan Pajak Penghasilan, Pajak Perumahan, Pajak h. Entitled to income tax allowance, housing tax, business travel
Perjalanan Dinas, Pajak Bekal Cuti, dan Pajak Tunjangan Hari Raya tax, leave allowance tax, and holiday allowance (THR) tax, may be
(THR), dapat disetujui sesuai usulan. approved as proposed..
i. Pakaian Dinas, dapat disetujui sebesar 1x (satu kali) tunjangan i. Official Uniforms, may be approved with a one-time allowance
pakaian dinas pegawai tertinggi di Bank. equivalent to the highest employee uniform allowance in the Bank.
j. Tunjangan Hari Raya, dapat disetujui sesuai usulan. j. Holiday Allowance (THR), may be approved as proposed.
k. Pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dapat k. BPJS Health and BPJS Employment Registration, may be approved as
disetujui sesuai usulan. proposed.
l. Tunjangan Kinerja, dapat disetujui sesuai usulan yang besarannya l. Performance Allowance, may be approved as proposed, with the
disesuaikan terhadap pencapaian bisnis pada Rencana Bisnis Bank amount adjusted to the business performance achievement in the
(RBB) setelah penyesuaian Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Revisi Bank’s Business Plan (RBB) after adjustments by the Financial
jika ada. Services Authority (OJK) and/or revisions, if any.
2. Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan : 2. Remuneration of the Board of Commissioners and Board of Directors
of the Company:
a. Fasilitas Rumah Dinas, dapat disetujui sesuai usulan dengan a. Official Residence Facilities, may be approved as proposed with
perubahan pengaturan atas hal-hal sebagai berikut: adjustments to the following arrangements:
1) Pemberian tunjangan rumah dinas anggota Direksi sebesar 1) Provision of an official housing allowance for members of the
Rp7.500.000,00 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dibayarkan Board of Directors amounting to IDR 7,500,000 (Seven Million
secara lumpsum setiap bulan, termasuk penggantian biaya listrik, Five Hundred Thousand Rupiah), paid in a lump sum on a monthly
telepon, air, internet dan biaya keamanan atau pemberian Fasilitas basis, which includes reimbursement for electricity, telephone,
Sewa Rumah Dinas bagi anggota Direksi sesuai ketentuan existing water, internet, and security expenses, or the provision of official
residence rental facilities for members of the Board of Directors in
. accordance with existing regulations.
2) Konversi fasilitas pemeliharaan/perbaikan rumah dinas anggota 2) Conversion of the maintenance/repair facilities of official
Dewan Komisaris menjadi tunjangan rumah dinas dapat disetujui residences for members of the Board of Commissioners into an
sesuai usulan yang diberikan secara sekaligus per tahun. official housing allowance may be approved as proposed, to be
provided in a lump sum annually.
b. Penyesuaian Asuransi Jabatan bagi Dewan Komisaris dan Direksi, b. Adjustment of Position Insurance for the Board of Commissioners
dapat disetujui sesuai dengan usulan. and the Board of Directors may be approved as proposed.
c. Mendapatkan tunjangan Pajak Penghasilan, Pajak Perumahan, Pajak c. Entitlement to income tax allowance, housing tax, business travel
Perjalanan Dinas, Pajak Bekal Cuti, dan Pajak Tunjangan Hari Raya tax, leave allowance tax, and holiday allowance (THR) tax, may be
(THR), dapat disetujui sesuai usulan. approved as proposed.
d. Pendaftaran BPJS Kesehatan, dapat disetujui sesuai usulan. d. BPJS Health registration, may be approved as proposed.
e. Remunerasi Pengurus Penugasan, menjadi : e. Remuneration for Assigned Management Members shall be as
follows:
PT Bank Jabar Banten Syariah 397
Page 400
Corporate Governance
Corporate Governance
Kecuali ditentukan lain pada Rapat Umum Pemegang Saham, Unless otherwise stipulated by the General Meeting of Shareholders
Pengurus Penugasan mendapatkan fasilitas remunerasi sesuai (GMS), Assigned Management Members shall receive remuneration
dengan ketentuan yang berlaku di Perseroan. Untuk Pengurus facilities in accordance with the prevailing provisions of the Company.
Penugasan dengan rangkap jabatan, mendapatkan remunerasi For Assigned Management Members with dual positions, remuneration
berupa gaji/honorarium dan tantiem dalam kapasitas dan tanggung shall be provided in the form of salary/honorarium and bonus (tantiem)
jawab sebagai Pengurus Penugasan sesuai ketentuan yang berlaku di in their capacity and responsibilities as Assigned Management
Perseroan. Members, pursuant to the Company’s applicable policies.
Perlakuan selisih pajak atas manfaat penghasilan yang diterima Any tax differences arising from income benefits received by Assigned
Pengurus Penugasan dengan rangkap jabatan menjadi beban Management Members with dual positions shall be borne by the
Perseroan. Company.
Atas penyesuaian remunerasi tersebut diatas, menyetujui pemberlakuan In regard to the above-mentioned remuneration adjustments, it is hereby
penyesuaian remunerasi Dewan Pengawas Syariah sejak tanggal 01 approved that the adjustment of remuneration for the Sharia Supervisory
Januari 2025 dan penyesuaian remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Board shall be effective as of January 1, 2025, and the adjustment of
sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya ini serta remuneration for the Board of Commissioners and Board of Directors
memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk shall be effective as of the closing of this General Meeting of Shareholders.
menjalankan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan The authority is granted to the Company’s Board of Directors to carry
penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan sesuai ketentuan yang out all necessary actions to implement the adjustment of remuneration in
berlaku. accordance with the applicable regulations.
Selanjutnya, Perseroan agar berkoordinasi dengan PT. Bank Furthermore, the Company shall coordinate with PT Bank Pembangunan
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) sebagai Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) as the parent company, in
perusahaan induk dalam rangka penyelarasan ketentuan terkait order to align the provisions related to official vehicle facilities for the
fasilitas kendaraan dinas bagi Dewan Pengawas Syariah yang berlaku di Sharia Supervisory Board applicable within the Company.
Perseroan.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow Up: Has Been Realized
Agenda Ketiga Third Agenda
Kepengurusan Perseroan The Company’s Management
Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham. There are no questions and/or responses from Shareholders.
Keputusan Decision
Berkaitan kepengurusan Perseroan, dengan mempertimbangkan With regard to the Company’s management, taking into consideration
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan, Pemegang the recommendation from the Company’s Remuneration and Nomination
Saham dengan ini memutuskan menetapkan dan mengangkat Tuan ARIEF Committee, the Shareholders hereby resolve to appoint Mr. ARIEF
SETYAHADI sebagai Direktur Utama Perseroan, dengan Masa Jabatan SETYAHADI as the President Director of the Company, with the term of
Direktur Utama sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan. office of the President Director as stipulated in the Articles of Association
of the Company.
Sehingga dengan demikian Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai Accordingly, the composition of the Company’s Management is as
berikut : follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen : Tuan Agus Riswanto President Commissioner Independent : Tuan Agus Riswanto
Komisaris : Tuan Isa Anwari Commissioner : Tuan Isa Anwari
Komisaris : Tuan Didi Suhardi Commissioner : Tuan Didi Suhardi
Komisaris Independen : Tuan Rio Febrian Wilantara Independent Commissioner : Tuan Rio Febrian Wilantara
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua : Tuan Endjo Sunidja Chairman : Tuan Endjo Sunidja
Anggota : Tuan Iwan Kartiwan Member : Tuan Iwan Kartiwan
Direksi Board Of Directors
Direktur Utama : Tuan Arief Setyahadi President Director : Tuan Arief Setyahadi
Direktur Operasional : Tuan Vicky Fitriadi Director of Operations : Tuan Vicky Fitriadi
Direktur Kepatuhan : Tuan Anwar Munawar Director of Compliance : Tuan Anwar Munawar
Direktur Bisnis : Nyonya Ita Garmeita Director of Business : Nyonya Ita Garmeita
Selanjutnya memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Subsequently, to grant authority to one member of the Company’s Board of
Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Directors, with the right of substitution, to restate the Meeting’s resolution
Rapat berkenaan dengan Penetapan Pengurus dalam Akta Notariil dan regarding the Appointment of the Management in a Notarial Deed, and
selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan susunan Pengurus to further submit notification of the changes in the composition of the
tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan mendaftarkannya Management to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
pada Daftar Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan Indonesia, register it in the Company Register, and carry out all necessary
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. actions in accordance with the prevailing laws and regulations.
Tindak Lanjut: Telah Terealisasi Follow Up: Has Been Realized
398 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 401
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Keputusan RUPS Pada Tahun Buku dan 1 (Satu) Resolution of The GMS in The Financial Year and
Tahun Sebelum Tahun Buku yang Direalisasikan Previous Financial Year Realized in The Financial
Pada Tahun Buku Year
Seluruh keputusan RUPS yang diselenggarakan pada tahun 2025 All resolutions of the GMS held in 2025 have been realized in
telah terealisasi pada tahun 2025 dan RUPS yang diselenggarakan 2025 and the GMS held in 2024 have been realized in 2024.
pada tahun 2024 telah terealisasi pada tahun 2024. Sehingga Therefore, there are no GMS resolutions from 2024 and GMS
tidak terdapat keputusan RUPS Tahun 2024 dan Keputusan resolutions from 2025 that have not been realized in 2025.
RUPS 2025 yang belum direalisasikan pada tahun 2025.
Direksi Board of Directors
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Duties and Responsibilities of the Board of
Directors
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 110/SK/DIR- Based on the Board of Directors’ Decision No. 110/SK/DIR-
DSP/2024 tanggal 15 Mei 2024 perihal Pedoman Kerja Direksi, DSP/2024 dated May 15, 2024 regarding the Board of Directors’
tugas dan tanggung jawab Direksi adalah sebagai berikut: Work Guidelines, the duties and responsibilities of the Board of
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas Directors are as follows:
pengurusan Bank untuk kepentingan Bank sesuai dengan 1. The Board of Directors is responsible for managing the Bank
maksud dan tujuan Bank yang ditetapkan dalam ketentuan in the best interest of the Bank in accordance with the Bank’s
peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan purposes and objectives as stipulated in the prevailing laws
keputusan RUPS; and regulations, the Articles of Association, and resolutions
of the GMS.
2. Direksi wajib melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung 2. The Board of Directors must carry out its duties, authorities,
jawab dengan itikad baik dan dengan prinsip kehati-hatian. and responsibilities in good faith and with prudence.
3. Direksi berwenang mewakili Bank sesuai dengan ketentuan 3. The Board of Directors is authorized to represent the Bank
peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan in accordance with the provisions of applicable laws and
keputusan RUPS. regulations, the Articles of Association, and GMS resolutions.
4. Direksi wajib mengelola dan mengurus kekayaan Bank sesuai 4. The Board of Directors shall manage and administer the
dengan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagaimana Bank’s assets according to its authority and responsibilities
diatur dalam Anggaran Dasar Bank, Peraturan Bank as stipulated in the Bank’s Articles of Association, bank
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan Indonesia Regulations, Financial Services Authority
perundang-undangan yang berlaku; Regulations, and prevailing laws and regulations.
5. Menyiapkan Rencana Korporasi dan Rencana Bisnis Bank 5. Preparing the Bank’s Corporate Plan and Business Plan as
serta pelaksanaan ketentuan berdasarkan Anggaran Dasar well as the implementation of provisions based on the Bank’s
Bank, Keputusan RUPS, Peraturan Bank Indonesia dan/atau Articles of Association, GMS Decree, bank Indonesia and/
Otoritas Jasa Keuangan serta Peraturan Perundangan yang or Financial Services Authority Regulations and applicable
berlaku, dan menyampaikannya kepada Dewan Komisaris laws and regulations and submit them to the Board of
untuk mendapat persetujuan; Commissioners for approval.
6. Direksi wajib menerapkan manajemen risiko dan prinsip- 6. The Board of Directors shall implement risk management
prinsip Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan and the principles of Good Corporate Governance in every
usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi; business activity of the bank at all levels of the organization.
7. Direksi dalam penyelenggaraan tugas yang bersifat strategis 7. The Board of Directors in carrying out strategic tasks for the
untuk kepentingan maksud dan tujuan Bank bertanggung purposes and objectives of the Bank is responsible collegially.
jawab secara kolegial. Setiap anggota Direksi bertanggung Each member of the Board of Directors is responsible for
jawab dalam menyelenggarakan kegiatan operasional dari organizing the operational activities of strategic decisions
keputusan yang bersifat strategis dan keputusan lainnya and other decisions according to their duties and authority.
sesuai dengan tugas dan wewenangnya;
8. Direksi wajib menindaklanjuti temuan audit atau 8. The Board of Directors must follow up on audit findings
pemeriksaan dan rekomendasi dari satuan kerja audit and recommendations from the Bank’s internal audit unit,
intern Bank, auditor eksternal, Dewan Pengawas Syariah, external auditors, Sharia Supervisory Board, Bank Indonesia
hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau hasil supervision results, Financial Services Authority supervision
PT Bank Jabar Banten Syariah 399
Page 402
Corporate Governance
Corporate Governance
pengawasan otoritas lainnya yang diperbolehkan oleh results and/ or other authority supervision results permitted
perundang-undangan; by law.
9. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan oleh Dewan 9. Perform duties specifically assigned by the Board of
Komisaris dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); Commissioners and/ or the General meeting of Shareholders
(GMS).
10. Anggota Direksi wajib menyiapkan suatu ketentuan/sistem 10. Members of the Board of Directors shall prepare a provision/
internal kontrol untuk dapat mengamankan investasi dan internal control system to secure the bank’s investments and
kekayaan Bank; assets.
11. Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa umum kepada 11. Members of the Board of Directors are prohibited from
pihak lain yang mengakibatkan pengalihan tugas dan fungsi granting legal power of attorney to other parties that
Direksi. Kuasa umum adalah pemberian kuasa pada satu result in the transfer of duties and functions of the Board
orang Pegawai atau lebih atau orang lain yang mengakibatkan of Directors. General power of attorney is the granting of
pengalihan tugas, wewenang dan tanggung jawab Direksi power to one or more employees or other persons resulting
secara menyeluruh tanpa batasan ruang lingkup dan waktu; in the transfer of duties, authorities, and responsibilities of
the Board of Directors as a whole without limitation of scope
and time.
12. Dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota Direksi 12. If the Bank has interests that conflict with the personal
dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan interest of a member of the Board of Directors, the Bank will
Bank atau mengurangi keuntungan Bank dan wajib be represented by another member of the Board of Directors
mengungkapkan benturan kepentingan dimaksud dalam and if the Bank has interests that conflict with the interests
setiap keputusan; of all members of the Board of Directors, in this case the
Bank is represented by the Board of Commissioners.
13. Dalam hal Bank mempunyai kepentingan yang bertentangan 13. In terms of conflict of interest, members of the Board of
dengan kepentingan pribadi seorang anggota Direksi, maka Directors are prohibited from taking actions that may harm
Bank akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya dan dalam the Bank or reduce the Bank’s profits and must disclose the
hal Bank mempunyai kepentingan yang bertentangan conflict of interest in each decision.
dengan kepentingan seluruh anggota Direksi, maka dalam
hal ini Bank diwakili oleh Dewan Komisaris;
14. Dalam rangka pelaksanaan Good Corporate Governance, 14. To implement Good Corporate Governance, the Board of
Direksi harus membentuk sekurang-kurangnya: Directors must establish at least:
a. Satuan Kerja yang menjalankan fungsi Audit Internal, a. Internal Audit Unit, to assist the Board of Directors in
untuk membantu Direksi dalam pengawasan operasional supervising the Bank’s operations throughout the Bank’s
Bank pada seluruh organisasi Bank. Satuan Kerja Audit organization. This internal Audit Work Unit must be
Internal ini wajib independen terhadap satuan kerja independent of the operational work unit;
operasional;
b. Satuan Kerja yang menjalankan fungsi Manajemen b. Working Unit that performs risk management function
Risiko dan Komite Manajemen Risiko untuk membantu and Risk Management Committee to assist the Board
Direksi dalam penerapan manajemen risiko sebagaimana of Directors in the implementation of risk management
diatur dalam Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa as stipulated in Bank Indonesia/ Financial Services
Keuangan; Authority Regulations;
c. Satuan Kerja yang menjalankan fungsi Kepatuhan, untuk c. Working Unit that performs compliance function, to
membantu Direksi dalam melakukan kepatuhan atas assist the Board of Directors in complying with the laws,
hukum, perundang-undangan serta Peraturan Bank regulations, and Bank Indonesia/Financial Services
Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan atas operasional Authority Regulations on the Bank’s operations and
Bank dan melakukan evaluasi informasi yang dimiliki to evaluate the information owned related to laws,
terkait dengan hukum, perundang-undangan serta regulations, and Bank Indonesia/ Financial Services
Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Authority Regulations.
15. Direksi wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan 15. The Board of Directors shall be accountable for the
tugasnya kepada pemegang saham melalui RUPS; implementation of its duties to the shareholders through the
GMS.
16. Direksi wajib mengungkapkan kepada pegawai mengenai 16. The Board of Directors is obligated to disclose to employees
kebijakan internal Bank yang bersifat strategis di bidang any internal Bank policies of a strategic nature in the field of
kepegawaian; human resources.
400 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 403
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
17. Direksi dilarang menggunakan penasihat perorangan dan/ 17. The Board of Directors is prohibited from engaging
atau jasa profesional sebagai tenaga ahli atau konsultan. individual advisors and/or professional services as experts
Larangan sebagaimana dimaksud tidak berlaku untuk or consultants. This prohibition does not apply to the
penggunaan penasihat perorangan dan/atau jasa profesional engagement of individual advisors and/or professional
dengan ketentuan sebagai berikut: services under the following conditions:
a. Proyek bersifat khusus. Termasuk dalam kategori a. The project must be of a special nature. Projects of a
proyek yang bersifat khusus antara lain proyek teknologi special nature include, but are not limited to, information
informasi atau pengembangan kehumasan (public technology or public relations development projects
relations) yang memiliki kriteria seperti adanya target with specific time-bound targets;
waktu tertentu;
b. Berdasarkan pada kontrak kerja yang jelas. Kontrak b. There must be a clear work contract. A clear work
kerja yang jelas paling sedikit mencakup ruang lingkup contract shall at minimum include the scope of work,
pekerjaan, hak dan tanggung jawab, serta jangka waktu rights and responsibilities, duration of the assignment,
pekerjaan dan biaya; and the associated costs;
c. Dilaksanakan oleh Pihak Independen yang memiliki c. The project must be carried out by an independent party
pengetahuan teknis tertentu dengan standar kualifikasi possessing specific technical expertise and a sufficient
keahlian yang memadai untuk mengerjakan proyek yang standard of professional qualifications relevant to the
bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada huruf a; special project as referred to in point a;
d. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak menduduki jabatan d. The project must be carried out by a party who does not
struktural pada Bank. hold a structural position within the Bank.
18. 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Direksi berakhir, Direksi 18. Three months before the term of office of the Board of
dilarang mengambil/ menetapkan Kebijakan dan Keputusan Directors ends, the Board of Directors is prohibited from
Strategis. taking/ setting Strategic Policies and Decisions.
19. Yang dimaksud dengan Kebijakan dan Keputusan Strategis 19. What is meant by Strategic Policies and Decisions are
adalah keputusan Direksi yang dapat mempengaruhi Decisions of the Board of Directors that can significantly
keuangan Bank secara signifikan dan/atau memiliki dampak affect BUS f inances and/ or have a continuous impact on
yang berkesinambungan terhadap anggaran, sumber daya budgets, human resources, and/ or organizational structure.
manusia dan/atau struktur organisasi.
20. Direksi wajib menyediakan data dan informasi yang akurat, 20. The Board of Directors is obliged to provide accurate,
relevan dan tepat waktu tidak hanya pada Dewan Komisaris relevant, and timely data and information not only to the
namun juga kepada Dewan Pengawas Syariah. Board of Commissioners but also to the Sharia Supervisory
Board.
21. Direksi wajib melaksanakan pengelolaan data dan informasi 21. The Board of Directors is obligated to manage data and
sesuai dengan Tata Kelola yang Baik pada Bank dan ketentuan information in accordance with Good Corporate Governance
peraturan perundang-undangan. within the Bank and the provisions of prevailing laws and
regulations.
22. Direksi wajib memberikan jawaban dan penjelasan atas 22. The Board of Directors must provide answers and
segala sesuatu yang ditanyakan oleh Dewan Komisaris. explanations to everything asked by the Board of
Commissioners.
23. Direksi harus memastikan kelancaran komunikasi antara 23. The Board of Directors must ensure smooth communication
bank dengan stakeholders melalui pemberdayaan fungsi between the bank and stakeholders through empowering
Sekretariat Perusahaan (Corporate Secretary). the Corporate Secretary function.
24. Dalam rangka mempertahankan kesinambungan usaha Bank, 24. To maintain the sustainability of the bank’s business, the
Direksi harus dapat memastikan dipenuhinya tanggung Board of Directors must be able to ensure the fulfillment
jawab sosial Bank (Corporate Social Responsibility) yaitu of the Bank’s social responsibility (Corporate Social
dengan adanya perencanaan tertulis yang jelas dan fokus Responsibility), namely by having a clear and focused written
dalam melaksanakan tanggung jawab sosial Bank. plan in implementing the Bank’s social responsibility.
25. Segala keputusan Direksi yang diambil sesuai dengan 25. All decisions of the Board of Directors taken according to
pedoman dan tata tertib kerja mengikat dan menjadi the guidelines and work rules increase and become the
tanggung jawab seluruh anggota Direksi. responsibility of all members of the Board of Directors.
26. Anggota Direksi dalam melaksanakan tugas dan tanggung 26. Members of the Board of Directors in carrying out their
jawabnya wajib mentaati Standar Etika Bank dan Standar duties and responsibilities must comply with the Bank’s
Etika yang tercantum pada Pedoman Kerja ini. Ethical Standards and the Ethical Standards contained in this
Charter.
PT Bank Jabar Banten Syariah 401
Page 404
Corporate Governance
Corporate Governance
27. Untuk membantu dan mendukung pelaksanaan tugas dan 27. To assist and support the execution of its duties and
tanggung jawab Direksi, Direksi membentuk komite Direksi responsibilities, the Board of Directors shall establish
yang bertanggung jawab kepada Direksi. Direksi wajib Board-level committees that are accountable to the Board of
membentuk komite yang paling sedikit terdiri atas: Directors. At a minimum, the Board of Directors is required
to establish the following committees:
a. Komite Manajemen Risiko; a. Risk Management Committee;
b. Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan; b. Credit or Financing Policy Committee;
c. Komite Kredit atau Pembiayaan; dan c. Credit or Financing Committee; and
d. Komite Pengarah Teknologi Informasi. d. Information Technology Steering Committee.
28. Direksi dapat membentuk komite lain yang disesuaikan 28. The Board of Directors may establish other committees as
dengan kebutuhan dan/atau kompleksitas Bank. needed based on the Bank’s requirements and/or complexity.
29. Direksi wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite 29. The Board of Directors is required to evaluate the
sekurang-kurangnya pada setiap akhir tahun buku. performance of each committee at least once at the end of
every fiscal year.
Pembidangan Tugas Direksi Duties of The Board of Directors
Adapun pembidangan tugas Direksi adalah sebagai berikut. The duties of the Board of Directors are as follows.
Tabel Pembidangan Tugas Direksi
Table of Duties of the Board of Directors
Jabatan
Bidang Tugas Tasks
Position
Direktur Utama 1. Bersama-sama Anggota Direksi yang lain, menyusun visi, 1. Together with other members of the Board of Directors,
President Director misi dan nilai-nilai perusahaan serta Rencana Korporasi prepare the company’s vision, mission and values as well
dan Rencana Bisnis untuk dibicarakan dan disetujui oleh as the Corporate Plan and Business Plan to be discussed
Dewan Komisaris atau RUPS sesuai dengan ketentuan and approved by the Board of Commissioners or the GMS
Anggaran Dasar Bank. in accordance with the provisions of the Bank’s Articles of
Association.
2. Menerapkan Tata Kelola yang Baik pada Bank, manajemen 2. Implementing Good Corporate Governance within the
risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi yang disesuaikan Bank, integrated risk management, and compliance, aligned
dengan perkembangan ekosistem perbankan terkini serta with the latest developments in the banking ecosystem and
didukung dengan digitalisasi dan inovasi teknologi. supported by digitalization and technological innovation.
3. Menyelaraskan dan mengakomodir inisiatif internal Bank 3. Align and accommodate the Bank’s internal initiatives
yang dapat memberi nilai tambah serta meningkatkan that can provide added value and improve the Bank’s
kinerja dan daya saing Bank. performance and competitiveness.
4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kepengurusan Bank 4. Responsible for the implementation of the Bank’s
secara efektif dan efisien. management effectively and efficiently.
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas antar anggota 5. Coordinate the implementation of tasks among members
Direksi, melaksanakan pembinaan dan pengendalian of the Board of Directors, carry out guidance and control
terhadap seluruh kegiatan operasional dan pengelolaan over all operational activities and management of the
Bank secara efektif dan efisien, dengan memperhatikan Bank effectively and efficiently, by taking into account
asas keseimbangan dan keserasian serta memastikan the principles of balance and harmony and ensuring
kepatuhan terhadap Peraturan Bank Indonesia, Peraturan compliance with Bank Indonesia Regulations, Financial
Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Perundang-undangan, Services Authority Regulations, Legislations and
dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Regulations. applicable sharia principles.
6. Mengkoordinasikan, mengendalikan, mengembangkan, 6. Coordinate, control, develop, foster, manage and evaluate
membina, mengelola serta mengevaluasi pelaksanaan the implementation of tasks and areas under it to be
tugas dan bidang-bidang di bawahnya agar efektif dan effective and efficient by prioritizing the principle of
efisien dengan mengutamakan asas keseimbangan. balance.
7. Mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi 7. Coordinate, control and evaluate the implementation
penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance of the principles of Good Corporate Governance (GCG)
(GCG) dan Standar Etika (code of conduct) Bank secara and the Bank’s Code of conduct consistently within the
konsisten dalam Perusahaan. company.
8. Dengan dan atau tanpa seorang Direktur yang membidangi 8. With and or without a Director in charge of signing
menandatangani surat-surat yang bersifat strategis. Dalam strategic letters. In the event that the letter is not strategic,
hal surat bersifat tidak strategis, dapat ditandatangani oleh it can be signed by the Director in charge.
Direktur yang membidangi.
9. Dalam hal Direktur Utama akan menjalani cuti, maka izin 9. In the event that the President Director is on leave, then the
cuti diajukan kepada Dewan Komisaris. leave permit is submitted to the Board of Commissioners.
402 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 405
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jabatan
Bidang Tugas Tasks
Position
10. Dalam hal Direktur Utama berhalangan sementara, maka 10. In the event that the President Director is temporarily
Direktur Utama dapat menunjuk Seorang Direktur untuk absent, the President Director may appoint a Director
mewakili dengan memperhatikan peraturan yang berlaku to represent him with due observance of the applicable
dan/atau sesuai dengan pelimpahan wewenang Direksi. regulations and/or in accordance with the delegation of
authority of the Board of Directors.
11. Memastikan informasi yang terkait dengan Bank selalu 11. Ensure that information related to the Bank is always
tersedia bila diperlukan oleh Dewan Komisaris, Pemegang available when required by the Board of Commissioners
Saham dan Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa and/or Bank Indonesia/Financial Services Authority.
Keuangan.
12. Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk 12. The President Director has the right and authority to
dan atas nama Direksi serta mewakili Bank. act for and on behalf of the Board of Directors and to
represent the bank.
Direktur Bisnis 1. Bersama-sama Anggota Direksi yang lain, menyusun visi, 1. Together with other members of the Board of Directors,
Director of Business misi dan nilai-nilai perusahaan serta Rencana Korporasi prepare the vision, mission and corporate values as well
dan Rencana Bisnis untuk dibicarakan dan disetujui oleh as the Corporate Plan and Business Plan to be discussed
Dewan Komisaris atau RUPS sesuai dengan ketentuan and approved by the Board of Commissioners or GMS in
Anggaran Dasar Bank. accordance with the provisions of the Bank’s Articles of
Association;
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kepengurusan Bank 2. Responsible for the effective and efficient implementation
secara efektif dan efisien. of the Bank’s management;
3. Mengkoordinasikan, mengendalikan, mengembangkan, 3. Coordinate, control, develop, foster, manage and evaluate
membina, mengelola serta mengevaluasi pelaksanaan the implementation of tasks from the fields below to be
tugas dari bidang-bidang di bawahnya agar efektif dan effective and efficient by prioritizing the principle of
efisien dengan mengutamakan asas keseimbangan. balance.
4. Menerapkan Tata Kelola yang Baik pada Bank, manajemen 4. Implementing Good Corporate Governance within the
risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi yang disesuaikan Bank, integrated risk management, and compliance,
dengan perkembangan ekosistem perbankan terkini serta aligned with the latest developments in the banking
didukung dengan digitalisasi dan inovasi teknologi ecosystem and supported by digitalization and
technological innovation
5. Mengembangkan program efisiensi, efektivitas dan 5. Develop efficiency, effectiveness and quality
manajemen mutu dari produk-produk bisnis Bank, management programs for the Bank’s business products,
serta memastikan dilaksanakannya secara konsisten di as well as ensure that they are implemented consistently
lingkungan unit kerja masing-masing. within each work unit.
6. Mengembangkan produk-produk dan layanan bank secara 6. Develop bank products and services by actively
aktif melakukan promosi, yang sesuai dengan prinsip- conducting promotions, which are in accordance with
prinsip Syariah serta berorientasi kepada kebutuhan pasar. Sharia principles and oriented to market needs.
7. Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh bidang- 7. Monitor the quality of work results and the performance
bidang di bawahnya agar target bisnis dapat tercapai of all areas under it so that business targets can be
diselaraskan dengan Rencana Bisnis Bank. achieved in alignment with the Bank’s Business Plan.
8. Memantau serta mengawasi Batas Maksimal Pemberian 8. Monitor and supervise the Maximum Limit of Financing
Pembiayaan atas aktivitas intermediasi Bank. for Bank intermediation activities.
9. Memantau serta mengendalikan penerapan manajemen 9. Monitor and control the implementation of Risk
risiko dan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate management and the application of the principles of Good
Governance pada bidang-bidang dibawahnya. Corporate Governance in the areas below.
10. Mengevaluasi dan menyetujui Rencana Kerja masing- 10. Evaluating and approving the Work Plan of each sub-field.
masing bidang di bawahnya.
11. Memastikan berjalannya prinsip-prinsip syariah dan 11. Ensuring the implementation of sharia principles and the
prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap Peraturan principle of prudence and compliance with Bank Indonesia
Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Regulations, Financial Services Authority Regulations,
Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal Laws and Regulations and other applicable Internal Bank
Bank lainnya yang berlaku. Regulations.
12. Memastikan informasi yang terkait dengan bidang-bidang 12. Ensure that information related to the fields below is
di bawahnya selalu tersedia untuk Dewan Komisaris dan/ always available to the Board of Commissioners and/or
atau Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Bank Indonesia/ Financial Services Authority.
13. Menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan tugas- 13. Signing letters relating to routine tasks and authorities in
tugas rutin dan wewenang di bidangnya. their fields.
14. Dalam hal Direktur Bisnis akan menjalani cuti, maka 14. In the event that the Business Director is on leave, the
permohonan izin cuti diajukan kepada Direktur Utama application for leave of absence shall be submitted
dengan tembusan pada Dewan Komisaris. to the President Director with a copy to the Board of
Commissioners.
PT Bank Jabar Banten Syariah 403
Page 406
Corporate Governance
Corporate Governance
Jabatan
Bidang Tugas Tasks
Position
Direktur Operasional 1. Bersama-sama Anggota Direksi yang lain, menyusun visi, 1. Together with other members of the Board of Directors,
Director of misi dan nilai-nilai perusahaan serta Rencana Korporasi prepare the company’s vision, mission and values as well
Operations dan Rencana Bisnis untuk dibicarakan dan disetujui oleh as the Corporate Plan and Business Plan to be discussed
Dewan Komisaris atau RUPS sesuai dengan ketentuan and approved by the Board of Commissioners or GMS in
Anggaran Dasar Bank. accordance with the provisions of the Bank’s Articles of
Association.
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kepengurusan Bank 2. Responsible for the effective and efficient implementation
secara efektif dan efisien. of the Bank’s management.
3. Mengkoordinasikan, mengendalikan, mengembangkan, 3. Coordinate, control, develop, foster, manage and evaluate
membina, mengelola serta mengevaluasi pelaksanaan the implementation of tasks from the fields below to be
tugas dari bidang- bidang di bawahnya agar efektif dan effective and efficient by prioritizing the principle of
efisien dengan mengutamakan asas keseimbangan. balance.
4. Menerapkan Tata Kelola yang Baik pada Bank, manajemen 4. Implementing Good Corporate Governance within the
risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi yang disesuaikan Bank, integrated risk management, and compliance,
dengan perkembangan ekosistem perbankan terkini serta aligned with the latest developments in the banking
didukung dengan digitalisasi dan inovasi teknologi. ecosystem and supported by digitalization and
technological innovation.
5. Memantau serta mengendalikan penerapan manajemen 5. Monitor and control the implementation of Risk
risiko dan penerapan prinsip-prinsip GCG pada bidang- management and the implementation of GCG principles
bidang di bawahnya. in the areas below.
6. Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh bidang- 6. Monitor the quality of work results and the performance
bidang di bawahnya agar Rencana Bisnis yang telah of all areas under it so that the established Business Plan
ditetapkan dapat tercapai. can be achieved.
7. Menyusun, merumuskan dan mengevaluasi Rencana Kerja 7. Develop, formulate and evaluate Work Plans for each of
dari masing-masing bidang di bawahnya. the areas under it.
8. Memastikan berjalannya prinsip syariah serta prinsip 8. Ensuring the implementation of sharia principles as well as
kehati-hatian dan kepatuhan terhadap Peraturan Bank prudential principles and compliance with Bank Indonesia
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Regulations, Financial Services Authority Regulations,
Internal Bank serta Peraturan perundang-undangan Bank Internal Regulations and other applicable laws and
lainnya yang berlaku. regulations.
9. Menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan tugas- 9. Signing letters related to routine tasks and authorities in
tugas rutin dan wewenang di bidangnya. their fields.
10. Memastikan informasi yang terkait dengan bidang-bidang 10. Ensure that information related to the fields below is
di bawahnya selalu tersedia untuk Dewan Komisaris dan always available to the Board of Commissioners and Bank
Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Indonesia/ Financial Services Authority.
11. Dalam hal Direktur Operasional akan menjalani cuti, maka 11. In the event that the Banking Operation Director is
permohonan izin cuti diajukan kepada Direktur Utama on leave, the application for leave of absence shall be
dengan tembusan pada Dewan Komisaris. submitted to the President Director with a copy to the
Board of Commissioners.
Direktur Kepatuhan 1. Bersama-sama Anggota Direksi yang lain, menyusun visi, 1. Together with other members of the Board of Directors,
Director of misi dan nilai-nilai perusahaan serta Rencana Korporasi prepare the company’s vision, mission and values as well
Compliance dan Rencana Bisnis untuk dibicarakan dan disetujui oleh as the Corporate Plan and Business Plan to be discussed
Dewan Komisaris atau RUPS sesuai dengan ketentuan and approved by the Board of Commissioners or GMS in
Anggaran Dasar Bank. accordance with the provisions of the Bank’s Articles of
Association;
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kepengurusan Bank 2. Responsible for the effective and efficient implementation
secara efektif dan efisien. of the Bank’s management;
3. Mengkoordinasikan, mengendalikan, mengembangkan, 3. Coordinate, control, develop, foster, manage and evaluate
membina, mengelola serta mengevaluasi pelaksanaan the implementation of tasks from the fields below to be
tugas dari bidang-bidang di bawahnya agar efektif dan effective and efficient by prioritizing the principle of
efisien dengan mengutamakan asas keseimbangan. balance.
4. Menerapkan Tata Kelola yang Baik pada Bank, manajemen 4. Implementing Good Corporate Governance within the
risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi yang disesuaikan Bank, integrated risk management, and compliance,
dengan perkembangan ekosistem perbankan terkini serta aligned with the latest developments in the banking
didukung dengan digitalisasi dan inovasi teknologi. ecosystem and supported by digitalization and
technological innovation.
5. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya 5. Formulating strategies to encourage the creation of a
Kepatuhan Bank. Bank Compliance Culture;
6. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip 6. Propose compliance policies or compliance principles to
kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi. be determined by the Board of Directors;
7. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan 7. Establish compliance systems and procedures that will
digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman be used to formulate the Bank’s internal provisions and
internal Bank. guidelines;
8. Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, 8. Ensure that all policies, provisions, systems and
dan prosedur, serta kegiatan usaha dilakukan Bank telah procedures, as well as business activities carried out by
sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia/Otoritas Jasa the Bank are in accordance with the provisions of Bank
Keuangan dan peraturan perundang-undangan yang Indonesia/Financial Services Authority and applicable
berlaku, termasuk Prinsip Syariah. laws and regulations, including Sharia Principles;
404 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 407
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jabatan
Bidang Tugas Tasks
Position
9. Meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank. 9. Minimizing the Bank’s Compliance Risk;
10. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau 10. Take preventive measures so that the policies and/
keputusan yang diambil Direksi Bank tidak menyimpang or decisions taken by the Bank’s Board of Directors
dari Ketentuan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan do not deviate from the provisions of Bank Indonesia/
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Financial Services Authority and the prevailing laws and
regulations;.
11. Menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk 11. Determine the necessary steps to ensure that the Bank
memastikan Bank memenuhi seluruh Peraturan Bank complies with all Bank Indonesia Regulations, Financial
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, peraturan Services Authority Regulations, internal regulations and
internal dan peraturan perundang-undangan lain yang other applicable laws and regulations in the context of
berlaku dalam rangka pelaksanaan prinsip-prinsip syariah implementing Sharia principles and prudential principles.
dan prinsip kehati-hatian.
12. Memantau dan menjaga agar kegiatan usaha Bank tidak 12. Monitor and maintain that the Bank’s business activities
menyimpang dari prinsip-prinsip syariah dan ketentuan- do not deviate from sharia principles and applicable
ketentuan yang berlaku. regulations;
13. Memantau dan menjaga kepatuhan Bank terhadap seluruh 13. Monitor and maintain the Bank’s compliance with all
perjanjian dan komitmen yang dibuat oleh Bank kepada agreements and commitments made by the Bank to Bank
Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan dan pihak-pihak Indonesia/Financial Services Authority and other parties.
lain.
14. Mengkoordinasikan, mengendalikan, mengembangkan, 14. Coordinate, control, develop, foster, manage and
membina, mengelola serta mengevaluasi pelaksanaan evaluate the implementation of tasks in the fields under
tugas bidang-bidang di bawahnya. it.
15. Melakukan koordinasi dengan Dewan Komisaris baik atas 15. Coordinate with the Board of Commissioners either
inisiatifnya maupun atas permintaan Dewan Komisaris on its initiative or at the request of the Board of
dalam rangka pengendalian, pengembangan, pembinaan Commissioners in the context of controlling, developing,
dan pengawasan operasional Bank. fostering and supervising bank operations.
16. Melakukan koordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah 16. Coordinate with the Sharia Supervisory Board regarding
terkait pelaksanaan Fungsi Kepatuhan terhadap Prinsip the implementation of the Compliance Function with
Syariah. Sharia Principles.
17. Melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya 17. Report the implementation of duties and responsibilities
secara berkala kepada Direktur Utama dengan tembusan periodically to the President Director with a copy to the
kepada Dewan Komisaris. Board of Commissioners.
18. Melakukan pemantauan unsur kepatuhan terhadap 18. Monitoring compliance elements for all Bank work units.
seluruh satuan kerja Bank.
19. Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh bidang- 19. Monitor the quality of work results and the performance
bidang di bawahnya agar Rencana Bisnis yang telah of all areas under it so that the established Business Plan
ditetapkan dapat tercapai. can be achieved.
20. Melaporkan kepada Bank Indonesia/Otoritas Jasa 20. Report to Bank Indonesia/Financial Services Authority
Keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya on the implementation of their duties and responsibilities
secara semesteran dan laporan adanya pelanggaran on a semiannual basis and reports of violations in the
dibidang keuangan dan perbankan maupun keadaan yang financial and banking sector as well as conditions that
membahayakan kelangsungan Bank. endanger the survival of the Bank.
21. Memantau pelaksanaan prinsip-prinsip syariah, prinsip 21. Monitoring the implementation of sharia principles,
kehati- hatian dan mengantisipasi risiko serta pelaksanaan prudential principles and anticipating Risks as well as
Good Corporate Governance melalui Rapat Direksi, the implementation of Good Corporate Governance
Rapat Komite Pemantau Risiko ataupun Rapat Komite through Board of Directors Meetings, Risk Oversight
Manajemen Risiko terutama pada ketentuan Ketentuan Committee Meetings or Risk Management Committee
Pemenuhan Modal Minimum, Batas Maksimum Penyaluran Meetings, especially on the provisions of Minimum
Dana, Kualitas Aktiva Produktif dan Pencadangan Capital Compliance Provisions, Maximum Limits for
Penyisihan Aktiva Produktif. Credit/Financing, Quality Earning Assets and Allowance
for Allowance for Earning Assets.
22. Memberi masukan pada Direksi mengenai Peraturan 22. Provide input to the Board of Directors regarding Bank
Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Indonesia Regulations, Financial Services Authority
Perundang- Undangan yang berlaku agar keputusan yang Regulations and applicable laws so that the decisions
diambil tidak bertentangan dengan ketentuan tersebut. taken do not conflict with these provisions.
23. Mengevaluasi dan menyetujui Rencana Kerja dari masing- 23. Evaluating and approving Work Plans for each of the
masing bidang-bidang di bawahnya untuk memastikan sub-fields to ensure that the Bank has implemented
bahwa Bank telah menerapkan prinsip-prinsip syariah, Sharia principles, prudential principles, Risk management
prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko serta implementation and complies with all Bank Indonesia
memenuhi seluruh Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Regulations, Financial Services Authority Regulations,
Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Perundang-undangan Legislations as well as other applicable Internal
serta Peraturan Internal lainnya yang berlaku. Regulations.
24. Menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan tugas- 24. Signing letters related to routine tasks and authorities in
tugas rutin dan wewenang di bidangnya. their fields.
PT Bank Jabar Banten Syariah 405
Page 408
Corporate Governance
Corporate Governance
Jabatan
Bidang Tugas Tasks
Position
25. Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan dilarang 25. The Director in charge of the Compliance Function is
membawahkan fungsi: prohibited from overseeing the following functions:
a. Bisnis dan operasional; a. Business and operations;
b. Manajemen risiko yang melakukan pengambilan b. Risk management that makes decisions on bank
keputusan pada kegiatan usaha bank; business activities;
c. Tresuri (treasury); c. Treasury (treasury);
d. Keuangan dan akuntansi; d. Finance and accounting;
e. Logistik dan pengadaan barang atau jasa; e. Logistics and procurement of goods or services;
f. Teknologi informasi; dan/atau f. Information technology; and/or
g. Audit intern. g. Internal audit
26. Dalam hal Direktur Kepatuhan akan menjalani cuti, maka 26. In the event that the Director of Compliance is on leave,
permohonan izin cuti diajukan kepada Direktur Utama the application for leave of absence shall be submitted
dengan tembusan pada Dewan Komisaris. to the President Director with a copy to the Board of
Commissioners.
Kewenangan Direksi Authorization of The Board of Directors
Kewenangan Direksi bersama dengan anggota Direksi lainnya The authority of the Board of Directors together with other
dan/atau bersama Dewan Komisaris yang pada pelaksanaannya members of the Board of Directors and/or together with the
dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, antara Board of Commissioners, which in its implementation must still
lain: pay attention to the applicable provisions, including:
1. Direksi bersama dengan Dewan Komisaris menandatangani 1. The Board of Directors together with the Board of
dokumen Perusahaan, yaitu Rencana Korporasi, Rencana Commissioners sign the Company documents, namely the
Bisnis dan Laporan Tahunan Bank; Corporate Plan, Business Plan, and Bank Annual Report.
2. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian Bank 2. Regulate provisions regarding Bank personnel including
termasuk menetapkan gaji, pensiun atau jaminan hari tua determining salaries, pensions or old age security and other
dan penghasilan lain bagi para pegawai Bank berdasarkan income for Bank employees based on recommendations from
rekomendasi dari Sumber Daya Manusia dan Komite Human Resources and the Remuneration and Nomination
Remunerasi dan Nominasi; Committee.
3. Menetapkan susunan organisasi dan Kebijakan Bank dengan 3. Determine the organizational structure and Bank Policies
persetujuan Dewan Komisaris; with approval from the Board of Commissioners.
4. Mengangkat dan memberhentikan Pegawai; 4. Appoint and remove employees.
5. Secara tertulis dapat memberikan kuasa mewakili Bank 5. In writing, you can hand over the authority to represent the
tanpa mengalihkan tugas dan fungsi Direksi kepada seorang Bank without transferring the duties and functions of the
atau beberapa orang anggota Direksi yang khusus ditunjuk Board of Directors to one or several specially appointed
atau kepada seseorang atau beberapa orang pegawai Bank members of the Board of Directors or to one or several Bank
baik sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang lain; employees either individually or jointly or to other people.
6. Pembagian tugas dan wewenang pengurusan diantara 6. The distribution of tasks and management authority among
anggota Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS, members of the Board of Directors is determined based on
dalam hal RUPS tidak menetapkan maka pembagian tugas the decision of the GMS, if the GMS does not determine the
dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan distribution of duties and authority of members of the Board
keputusan Direksi dan terlebih dahulu meminta persetujuan of Directors is determined based on the decision of the
Dewan Komisaris; Board of Directors and first seeking approval from the Board
of Commissioners.
7. Mewakili Bank di dalam dan di luar pengadilan tentang segala 7. Represent the Bank inside and outside the court on all
hal dan dalam segala kejadian; matters and in all events.
8. Mengikat Bank dengan pihak lain, serta menjalankan 8. Bind the Bank with other parties, and carry out all actions,
segala tindakan, baik yang mengenai pengurusan maupun both regarding management and ownership.
kepemilikan;
9. Dapat berpartisipasi aktif dalam keanggotaan atau 9. Can actively participate in membership or management of
kepengurusan kelompok kerja, organisasi atau asosiasi di working groups, organizations, or associations in the banking
bidang perbankan pada tingkat regional, nasional maupun sector at regional, national, and international levels that
internasional yang mendukung operasional Bank; support Bank operations.
406 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 409
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
10. Dapat mengadakan kerjasama operasi dengan badan usaha 10. Can enter cooperative operations with business entities
atau pihak lain serta dapat memelihara hubungan kerjasama or other parties and can maintain good and harmonious
yang baik dan harmonis dengan lembaga-lembaga perbankan cooperative relations with banking and financial institutions
dan keuangan serta instansi lainnya, baik pada tingkat and other agencies, both at regional, national, and
regional, nasional maupun internasional untuk menunjang international levels to support the smooth operation of the
kelancaran operasional Bank; Bank.
11. Berwenang menyusun dan menetapkan seluruh ketentuan 11. Has the authority to prepare and determine all Bank
Bank yang meliputi bidang-bidang yang terdapat pada bank; regulations which cover the areas within the bank.
12. Melepas atau menjual serta menghapus aktiva tetap (fix 12. Release or sell and write off fixed assets and inventory
assets) maupun inventaris milik Bank sesuai ketentuan yang belonging to the Bank in accordance with applicable
berlaku; regulations.
13. Menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai 13. Carry out all actions, both regarding management and
kepengurusan maupun kepemilikan dengan pembatasan ownership, with restrictions set out in the Articles of
yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar mengenai hal-hal Association regarding matters that must first obtain written
yang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan tertulis approval from the Board of Commissioners:
dari Dewan Komisaris:
a. Membeli aset bergerak dan/atau tidak bergerak/tetap, a. Purchasing movable and/or immovable, tangible and/
berwujud dan/atau tidak berwujud lebih dari 20% (dua or intangible assets with a maximum of 20% (twenty
puluh persen) dari ekuitas atau 10% (sepuluh persen) percent) of equity or 10% (ten percent) of Bank revenue
dari revenue Bank per transaksi; per transaction;
b. Mengambil bagian atau ikut serta dalam Bank atau b. Taking part or participating in a bank or other bodies or
badan-badan lain atau menyelenggarakan perusahaan organizing a new company that is not for the purpose of
baru yang tidak dalam rangka penyelamatan piutang dan rescuing receivables and financing, in accordance with
pembiayaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; applicable regulations;
c. Melepaskan sebagian atau seluruhnya penyertaan Bank c. Divesting part or all of the Bank’s investments in
dalam perusahaan atau badan-badan; companies or entities;
d. Perbuatan hukum untuk mengalihkan, atau menjadikan d. Legal actions to transfer or encumber as debt collateral
jaminan utang kurang dari 50% (lima puluh persen) less than 50% (fifty percent) of the Bank’s total net assets,
dari seluruh jumlah kekayaan bersih Bank baik dalam either in a single transaction or in multiple transactions
satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri that stand alone or are interrelated, occurring within one
sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang fiscal year or a longer period as stipulated in the Bank’s
terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku atau Articles of Association, may be carried out by the Board
jangka waktu yang lebih lama sebagaimana diatur dalam of Directors with prior written approval from the Board
Anggaran Dasar Bank dapat dilakukan Direksi dengan of Commissioners;
persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris;
14. Perbuatan hukum untuk mengalihkan, atau menjadikan 14. Legal actions to transfer or encumber as debt collateral all or
jaminan utang seluruh atau lebih dari 50% (lima puluh more than 50% (fifty percent) of the Bank’s total net assets,
persen) dari seluruh jumlah kekayaan bersih Bank baik either in a single transaction or in multiple transactions that
dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri stand alone or are interrelated, occurring within one fiscal
sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang terjadi year or a longer period as stipulated in the Bank’s Articles of
dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku atau jangka waktu Association, must obtain approval from the General Meeting
yang lebih lama sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar of Shareholders (GMS), subject to the terms and conditions
Bank, harus mendapat persetujuan RUPS, dengan syarat dan set forth in the Bank’s Articles of Association;
ketentuan sesuai Anggaran Dasar Bank;
15. Untuk tindakan poin 13 huruf a dan b Direksi harus pula 15. For actions under point 13 letters a and b, the Board of
mendapat persetujuan RUPS dalam hal nilai investasi/ Directors must also obtain GMS approval if the value of
divestasi yang akan dilakukan oleh Bank adalah material bagi the investment/divestment to be carried out by the Bank
Bank, yaitu memenuhi salah satu dari kedua hal berikut: is material to the Bank, meaning it meets either one of the
following criteria:
a. Lebih besar atau sama dengan 10% (sepuluh persen) a. Greater or equal to 10% (ten percent) of the Bank’s
dari pendapatan (revenue) Bank menurut perhitungan revenue according to the latest annual calculation
tahunan terakhir yang telah disahkan oleh RUPS atau that has been approved by the GMS or other amounts
jumlah lain sesuai dengan peraturan perundangan- in accordance with statutory regulations and Bank
undangan dan Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Indonesia/Financial Services Authority Regulations.
Keuangan;
PT Bank Jabar Banten Syariah 407
Page 410
Corporate Governance
Corporate Governance
b. Lebih besar atau sama dengan 20% (dua puluh persen) b. Greater or equal to 20% (twenty percent) of the Bank’s
dari modal sendiri (owner equity) Bank menurut own capital (owner’s equity) according to the latest
perhitungan tahunan terakhir yang telah disahkan annual calculation that has been approved by the GMS or
oleh RUPS atau jumlah lain sesuai dengan peraturan other amounts in accordance with statutory regulations
perundangan-undangan dan Peraturan Bank Indonesia/ and Bank Indonesia/Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan. Regulations.
16. Mempersiapkan, mengundang serta melaksanakan RUPS 16. Preparing, inviting, and carrying out GMS and other GMS.
dan RUPS Lainnya;
17. Direksi berwenang untuk mengumumkan kepada media 17. The Board of Directors has the authority to announce to the
massa informasi yang dianggap penting dan memiliki mass media information that is considered important and of
kepentingan dengan Bank; interest to the Bank.
18. Direksi mengajukan usulan Kepala SKAI kepada Dewan 18. The Board of Directors submits a proposal from the Head
Komisaris untuk mendapatkan persetujuan dari Dewan of SKAI to the Board of Commissioners to obtain approval
Komisaris. Direksi berwenang mengangkat Kepala SKAI from the Board of Commissioners. The Board of Directors
setelah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris. has the authority to appoint the Head of SKAI after obtaining
approval from the Board of Commissioners.
19. Direksi dilarang merangkap jabatan, antara lain : 19. Members of the Board of Directors are prohibited from
holding concurrent positions, including:
a. sebagai anggota direksi, anggota dewan komisaris, a. as a member of the board of directors, board of
anggota dewan pengawas syariah, atau pejabat eksekutif commissioners, sharia supervisory board, or executive
pada bank, perusahaan, dan/atau lembaga lain; officer at another bank, company, and/or institution;
b. pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan b. in a functional position within a financial institution,
bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang whether bank or non-bank, domiciled domestically or
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; abroad;
c. pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan c. in any other position that may cause a conflict of interest
kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota in performing duties as a member of the Board of
Direksi; dan/atau Directors; and/or
d. pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan d. in other positions as regulated by prevailing laws and
perundang-undangan. regulations.
20. Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana dimaksud 20. The concurrent positions referred to in point 19 do not
poin 19 dalam hal anggota Direksi : include cases where a member of the Board of Directors:
a. bertanggung jawab terhadap pengawasan atas a. Is responsible for overseeing the Bank’s investment in
penyertaan Bank pada perusahaan anak, menjalankan subsidiaries and serves a functional role as a member of
tugas fungsional menjadi anggota Dewan Komisaris the Board of Commissioners in non-bank subsidiaries
pada perusahaan anak bukan bank yang dikendalikan controlled by the Company;
oleh Perseroan;
b. bertanggung jawab terhadap pengawasan dana pensiun b. Is responsible for overseeing or serves as a supervisory
atau menjalankan tugas sebagai dewan pengawas dana board member of a pension fund owned by the Company;
pensiun, yang dimiliki oleh Perseroan;
c. melaksanakan tugas sebagai direktur pengganti c. Serves as an alternate director as stated in the
sebagaimana Anggaran Dasar Perseroan dan/atau Company’s Articles of Association and/or in accordance
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku; dan/ with the applicable regulations of the Financial Services
atau Authority (OJK); and/or
d. menduduki jabatan pada organisasi atau lembaga nirlaba, d. Holds a position in a non-profit organization or
sepanjang tidak mengakibatkan yang bersangkutan institution, provided that such roles do not result in
mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab neglect of the duties and responsibilities as a member of
sebagai anggota Direksi. the Board of Directors..
21. Pelaksanaan kegiatan anggota Direksi sebagaimana 21. The activities carried out by members of the Board of
dimaksud pada: Directors as referred to in:
a. Poin 20 huruf a dan b wajib mendapatkan persetujuan a. Point 20 letters a and b must obtain approval from the
dari rapat Dewan Komisaris; dan/atau Board of Commissioners’ meeting; and/or
b. Poin 20 huruf d wajib mendapatkan persetujuan dari b. Point 20 letter d must also obtain approval from the
rapat Dewan Komisaris; dan/atau Board of Commissioners’ meeting.
408 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 411
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
22. Terhadap calon anggota Direksi yang memiliki jabatan 22. Prospective members of the Board of Directors who hold
sebagaimana dimaksud pada poin 20 huruf a, b dan d, wajib positions as referred to in point 20 letters a, b, and d must
membuat pernyataan untuk: submit a declaration to:
a. menjaga integritas a. Uphold integrity
b. menghindari segala bentuk benturan kepentingan; dan b. Avoid any form of conflict of interest; and
menjaga integritas
c. menghindari tindakan yang dapat merugikan Bank dan/ c. Refrain from any action that may harm the Bank and/or
atau menyebabkan Bank melanggar prinsip kehati- cause the Bank to violate prudential principles during
hatian selama menjabat sebagai anggota Direksi. their tenure as a member of the Board of Directors.
Masa Jabatan Direksi Term of Service of Board of Directors
Sebagaimana Anggaran Dasar Perseroan, Masa Jabatan anggota As stated in the Company’s Articles of Association, the term of
Direksi adalah sejak tanggal diangkatnya dan akan berakhir pada office of members of the Board of Directors is from the date
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan of appointment and will end at the close of the 3rd (three)
yang ke-3 (tiga) setelah tanggal pengangkatannya, kecuali Annual General Meeting of Shareholders (GMS) after the date
apabila ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham of appointment, unless otherwise determined at the General
(RUPS), dan dapat diangkat Kembali untuk 1 (satu) periode Meeting of Shareholders (GMS), and can be reappointed for
jabatan berikutnya dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum another 1 (one) term of office without prejudice to the rights of
Pemegang Saham (RUPS) untuk memberhentikannya sewaktu- the General Meeting of Shareholders (GMS) to remove him at
waktu. any time.
Persyaratan Direksi Requirements for Board of Directors
Sebagaimana Anggaran Dasar Perseroan yang dapat diangkat As stated in the Company’s Articles of Association, those who
sebagai anggota Direksi adalah Warga Negara Indonesia yang can be appointed as members of the Board of Directors are
memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan Indonesian citizens who fulfill the requirements specified in
perundang-undangan yang berlaku dan Peraturan Otoritas Jasa the applicable laws and regulations and the Financial Services
Keuangan dan dengan memenuhi persyaratan pengangkatannya Authority Regulations and who fulfill the requirements for
menjadi anggota Direksi sebagaimana yang dipersyaratkan baik appointment as members of the Board of Directors as required
oleh regulator maupun Bank. by both the regulator and the Bank.
Pedoman Kerja Direksi Board of Directors Work Guidelines
Direksi memiliki Pedoman Kerja Direksi yang digunakan sebagai The Board of Directors has a Board of Directors’ Work
pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi. Guidelines which serve as a reference in carrying out the
Pedoman Kerja Direksi telah disahkan berdasarkan Surat duties and responsibilities of the Board of Directors. The Work
Keputusan Direksi Nomor 110/SK/DIR-DSP/2024 tanggal 15 Guidelines of the Board of Directors were ratified based on the
Mei 2024 perihal Pedoman Kerja Direksi. Beberapa hal yang Decision of the Board of Directors No. 110/SK/DIR-DSP/2024
diatur pada Pedoman kerja Direksi antara lain mencakup: dated May 15, 2024, concerning the Board of Directors’ Work
Guidelines. Several matters regulated in the Board of Directors’
Work Guidelines include:
1. Organisasi Direksi (Struktur Keanggotaan dan Komposisi) 1. Organization of the Board of Directors (Membership
2. Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Structure and Composition)
2. Duties and Responsibilities of the Board of Directors
3. Kewenangan Direksi 3. Authority of the Board of Directors
4. Pembagian Tugas dan Wewenang Anggota Direksi 4. Distribution of Duties and Authorities of Members of the
Board of Directors
5. Pendelegasian Wewenang Direksi 5. Delegation of Authority of the Board of Directors
6. Pengangkatan dan Penggantian Direksi 6. Appointment and Replacement of Directors
7. Masa dan Waktu Kerja Direksi 7. Terms and Conditions of Service for Directors
8. Hubungan Direksi dengan Dewan Komisaris 8. Relationship between the Board of Directors and the Board
of Commissioners
PT Bank Jabar Banten Syariah 409
Page 412
Corporate Governance
Corporate Governance
9. Hubungan Direksi dengan Dewan Pengawas Syariah 9. Relationship between the Board of Directors and the Sharia
Supervisory Board
10. Evaluasi Kinerja Direksi 10. Evaluation of Directors’ Performance
11. Remunerasi Direksi 11. Remuneration of Directors
12. Rapat dan Pelaporan 12. Meetings and Reporting
13. Standar Etika 13. Ethical Standards
Kebijakan Rangkap Jabatan Direksi Policy for Dual Positions of Board of Directors
Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Members of the Board of Directors are prohibited from holding
Dewan Komisaris, Direksi atau Pejabat Eksekutif pada Bank, concurrent positions as members of the Board of Commissioners,
perusahaan dan/atau lembaga lain kecuali apabila Direksi yang Directors or Executive Officers at other banks, companies and/or
bertanggung jawab terhadap pengawasan atau penyertaan pada institutions unless the Directors are responsible for supervision
perusahaan anak bank, menjalankan tugas fungsional menjadi or participation in a bank subsidiary company, carrying out
Dewan Komisaris pada perusahaan anak bukan Bank yang functional duties as a Board of Commissioners at a non-bank
dikendalikan oleh perseroan, sepanjang perangkapan jabatan subsidiary company controlled by the company, as long as the
tersebut tidak mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan dual position does not result in the person concerned neglecting
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi the implementation of their duties and responsibilities as a
Bank. member of the Bank’s Board of Directors.
Tabel Rangkap Jabatan Direksi
Table of Concurrent Position of Board of Directors
Jabatan pada Perusahaan/Instansi
Nama Jabatan Nama Perusahaan/Instansi Lain
Lain
Name Position Company Name/ Other Institution
Position in Other Companies/Agencies
Direktur Utama
Arief Setyahadi - -
President director
Direktur Bisnis
Ita Garmeita - -
Director of Business
Direktur Operasional
Vicky Fitriadi - -
Director of Operations
Direktur Kepatuhan
Anwar Munawar - -
Director of Compliance
Pengelolaan Benturan Kepentingan Direksi Management of Conflicts of Interest of The Board
of Directors
Dalam hal Bank mempunyai benturan kepentingan dengan In the event that the Bank has a conflict of interest with the
kepentingan pribadi seorang anggota Direksi, maka Bank personal interests of a member of the Board of Directors, the
akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya dan dalam hal Bank Bank will be represented by another member of the Board
mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan of Directors and in the event that the Bank has interests that
seluruh anggota Direksi, maka dalam hal ini Bank diwakili oleh conflict with the interests of all members of the Board of
Dewan Komisaris. Dalam hal terjadi benturan kepentingan, Directors, then in this case the Bank will be represented by the
anggota Direksi dilarang mengambil tindakan yang dapat Board of Commissioners. In the event of a conflict of interest,
merugikan Bank atau mengurangi keuntungan Bank dan wajib members of the Board of Directors are prohibited from taking
mengungkapkan benturan kepentingan dimaksud dalam setiap actions that could harm the Bank or reduce the Bank’s profits and
keputusan. are required to disclose the conflict of interest in every decision.
410 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 413
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Rapat Direksi Board of Directors Meeting
Kebijakan Rapat Meeting Policy
1. Setiap kebijakan dan keputusan strategis wajib diputuskan 1. Every policy and strategic decision must be determined
melalui Rapat Direksi dengan memperhatikan pengawasan through a Board of Directors Meeting, taking into
sesuai tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. account the supervision in accordance with the duties and
responsibilities of the Board of Commissioners.
2. Rapat Direksi wajib diadakan sekurang-kurangnya 1 (satu) 2. Board of Directors Meetings must be held at least once (1)
kali dalam 1 (satu) bulan dan diadakan di tempat kedudukan a month and conducted at the Bank’s head office, business
Bank atau kegiatan usaha Bank atau melalui teleconference. activity location, or via teleconference.
3. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama. Dalam hal 3. Board of Directors meetings are chaired by the President
Direktur Utama tidak dapat hadir atau berhalangan, Rapat Director. If the President Director is unable to attend or
Direksi akan dipimpin oleh seorang anggota Direktur yang absent, the Board of Directors Meeting will be chaired by a
membidangi Materi Rapat atau oleh salah seorang Direktur member of the Director who oversees Meeting Materials or
yang hadir dalam rapat. by one of the Directors who is present at the meeting.
4. Panggilan Rapat Direksi harus disampaikan dalam surat 4. Invitations to Board of Directors Meetings must be delivered
terdaftar atau surat atau komunikasi elektronik seperti by registered letter or letter or electronic communication
surat elektronik (email) sebelum rapat diadakan. Panggilan such as electronic mail (email) before the meeting is held. The
tersebut harus mencantumkan hari, tanggal, waktu, tempat call must include the day, date, time, place, and agenda of the
dan acara rapat. meeting.
5. Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil keputusan 5. A Board of Directors Meeting is valid and entitled to make
yang mengikat apabila lebih dari 50% (lima puluh persen) binding decisions if more than 50% (fifty percent) of the total
dari jumlah seluruh anggota Direksi hadir. members of the Board of Directors are present.
6. Keputusan Rapat Direksi harus diambil berdasarkan 6. Decisions of the Board of Directors Meeting must be made
musyawarah untuk mufakat, apabila tidak tercapai maka based on deliberation to reach consensus; if consensus is
keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan not reached, decisions are made by voting, with approval
suara setuju paling sedikit lebih dari 50% (lima puluh persen) obtained from more than 50% (fifty percent) of the valid
bagian dari jumlah suara yang sah yang dikeluarkan oleh votes cast by the attending or represented members of the
anggota Direksi yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Board of Directors in the Meeting.
7. Dalam hal terdapat perbedaan pendapat dalam Rapat Direksi 7. In the event of differing opinions in the Board of Directors
maka setiap perbedaan pendapat tersebut dituangkan dalam Meeting, each differing opinion must be recorded in the
Berita Acara/Risalah rapat secara tertulis. Minutes of the Meeting in writing.
8. Setiap kebijakan dan keputusan strategis harus diputuskan 8. Every policy and strategic decision must be decided through
melalui Rapat Direksi. Dewan Komisaris harus dilibatkan a Board of Directors Meeting. The Board of Commissioners
pada pembuatan keputusan yang berhubungan dengan must be involved in making decisions relating to the provision
penyediaan dana kepada pihak terkait sebagaimana diatur of funds to related parties as above in the Bank Indonesia/
dalam Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan Financial Services Authority Regulations regarding
mengenai Batas Minimum Pemberian Kredit; dan atau Minimum Limits for Providing Credit; and/or return of other
pengambilan keputusan-keputusan lainnya sebagaimana decisions as regulated in the Bank’s Articles of Association or
diatur dalam Anggaran Dasar Bank atau peraturan dan applicable laws and regulations.
perundang-undangan yang berlaku.
Agenda, Tanggal dan Peserta Rapat Direksi Agenda, Date and Participants of The Board of
Directors Meeting
Sepanjang tahun 2025, agenda, tanggal dan peserta rapat Direksi Throughout 2025, the agenda, dates and participants of Board of
adalah sebagai berikut. Directors meetings are as follows.
PT Bank Jabar Banten Syariah 411
Page 414
Corporate Governance
Corporate Governance
Tabel Rapat Direksi
Table of Directors’ Meetings
Alasan
Peserta Rapat
Tanggal Agenda Rapat Kehadiran Ketidakhadiran
No Meeting
Date Meeting Agenda Presence Reason for
participants
Absence
1 17 Januari 2025 1. Update Progres Laporan Keuangan oleh KAP Arief Setyahadi Hadir / Present
January 17, 2. Finalisasi Balanced Scorecard (BSC)
2025 3. Progres Persiapan Town Hall Meeting Vicky Fitriadi Hadir / Present
1. Update on the Progress of Financial Report by KAP Ita Garmeita Hadir / Present
2. Finalization of the Balanced Scorecard (BSC)
3. Progress of Town Hall Meeting Preparation Anwar Munawar Hadir / Present
2 22 Januari 2025 Pembahasan Hasil Temuan Audit Eksternal Arief Setyahadi Hadir / Present
January 22, Discussion of External Audit Findings
2025 Vicky Fitriadi Hadir / Present
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
3 31 Januari 2025 Pembahasan Pengaduan Nasabah Arief Setyahadi Hadir / Present
January 31, Discussion of Customer Complaints
2025 Vicky Fitriadi Hadir / Present
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
4 07 Februari Ekspose Kasus Fraud Arief Setyahadi Hadir / Present
2025 Fraud Case Exposé
February 07, Vicky Fitriadi Hadir / Present
2025
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
5 13 Februari 1. Usulan Perubahan Struktur Organisasi Tahun 2025; Arief Setyahadi Hadir / Present
2025 2. Usulan Perubahan Pengkelasan Jaringan Kantor Tahun
February 13, 2025;
Vicky Fitriadi Hadir / Present
2025 3. Usulan Perubahan Balanced Scorecard (BSC) Tahun 2025.
1. Proposed Changes to the Organizational Structure for
2025; Ita Garmeita Hadir / Present
2. Proposed Changes to Office Network Classification for
2025; Anwar Munawar Hadir / Present
3. Proposed Changes to the Balanced Scorecard (BSC) for
2025.
6 03 Maret 2025 Usulan Insentif Bisnis Arief Setyahadi Hadir / Present
March 03, 2025 Proposed Business Incentives
Vicky Fitriadi Hadir / Present
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
7 14 Maret 2025 Penyampaian Profiling Kesehatan Keuangan Pegawai Arief Setyahadi Hadir / Present
March 14, 2025 Presentation of Employee Financial Health Profiling
Vicky Fitriadi Hadir / Present
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
8 21 Maret 2025 Kebijakan Deviden Arief Setyahadi Hadir / Present
March 21, 2025 Dividend Policy
Vicky Fitriadi Hadir / Present
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
412 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 415
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Alasan
Peserta Rapat
Tanggal Agenda Rapat Kehadiran Ketidakhadiran
No Meeting
Date Meeting Agenda Presence Reason for
participants
Absence
9 26 Maret 2025 Persiapan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Arief Setyahadi Hadir / Present
March 26, 2025 Preparation for the 2024 Fiscal Year Annual General
Meeting of Shareholders Vicky Fitriadi Hadir / Present
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
10 29 April 2025 1. Penyesuaian Gaji Berkala Arief Setyahadi Hadir / Present
April 29, 2025 2. Penyesuaian Tunjangan Wilayah
Vicky Fitriadi Tidak Hadir / Cuti / Leave
1. Periodic Salary Adjustment
Not Present
2. Regional Allowance Adjustment
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
11 02 Mei 2025 Mutasi Rotasi dan Promosi Pegawai Arief Setyahadi Hadir / Present
May 02, 2025 Employee Transfer, Rotation, and Promotion
Vicky Fitriadi Tidak Hadir / Cuti / Leave
Not Present
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
12 11 Juni 2025 1. Tim Pengembangan Pegawai (TPP) Arief Setyahadi Hadir / Present
June 11, 2025 2. Penghargaan Masa Kerja (PMK) dan Masa Persiapan
Pensiun (MPP)
3. Tindak Lanjut Profiling Kesehatan Keuangan Pegawai
4. Usulan Imbal Hasil Final dan Struktur Final Sukuk Vicky Fitriadi Hadir / Present
Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah
Tahun 2025
5. Usulan Struktur Organisasi bank bjb syriah
1. Employee Development Team (TPP) Ita Garmeita Hadir / Present
2. Service Award (PMK) and Pre-Retirement Preparation
Period (MPP)
3. Follow-up on Employee Financial Health Profiling
4. Proposal for Final Return and Final Structure of Anwar Munawar Tidak Hadir / Cuti Ibadah Haji /
Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar I bank bjb Not Present Hajj Leave.
syariah Year 2025
5. Proposal for Organizational Structure of bank bjb syariah
13 17 Juni 2025 1. Usulan Revisi RBB Tahun 2025 – 2027 Arief Setyahadi Hadir / Present
June 17, 2025 2. Pengalihan Kendaraan Mobil Operasional
Vicky Fitriadi Hadir / Present
1. Proposed Revision of the RBB for 2025–2027
2. Transfer of Operational Vehicles Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Tidak Hadir / Cuti Ibadah Haji /
Not Present Hajj Leave.
14 29 Juli 2025 1. Pengukuran Climate Risk Stress Testing (CRST) Arief Setyahadi Hadir / Present
July 29, 2025 2. Pemaparan Aktivitas dan Kinerja Tresuri pada Semester I
Tahun 2025 Vicky Fitriadi Hadir / Present
1. Climate Risk Stress Testing (CRST) Measurement Ita Garmeita Tidak Hadir / Cuti Umroh /
2. Presentation of Treasury Activities and Performance in Not Present Umrah Leave
the First Semester of 2025
Anwar Munawar Hadir / Present
15 06 Agustus 2025 Pembahasan TPPMK Arief Setyahadi Hadir / Present
August 06, 2025 Discussion of TPPMK
Vicky Fitriadi Hadir / Present
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
PT Bank Jabar Banten Syariah 413
Page 416
Corporate Governance
Corporate Governance
Alasan
Peserta Rapat
Tanggal Agenda Rapat Kehadiran Ketidakhadiran
No Meeting
Date Meeting Agenda Presence Reason for
participants
Absence
16 28 Agustus 2025 1. Penghargaan Masa Kerja (PMK) Arief Setyahadi Hadir / Present
August 28, 2025 2. Fasilitas Pembiayaan Pegawai
3. Persetujuan Mutasi, Rotasi dan Promosi Vicky Fitriadi Hadir / Present
1. Long Service Award (PMK) Ita Garmeita Hadir / Present
2. Employee Financing Facility
3. Approval of Transfer, Rotation and Promotion Anwar Munawar Hadir / Present
17 3 September Pengelolaan Asuransi melalui Pihak Ketiga/Broker Arief Setyahadi Hadir / Present
2025 Insurance Management through Third Parties/Brokers
September 03, Vicky Fitriadi Hadir / Present
2025
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
18 07 Oktober Pembahasan Arahan Direksi Tahunan untuk RBB 2026- Arief Setyahadi Hadir / Present
2025 2029
October 07, Annual Board of Directors’ Directive Discussion for RBB Vicky Fitriadi Hadir / Present
2025 2026–2029
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
19 29 Oktober Persiapan Bank Devisa Arief Setyahadi Hadir / Present
2025 Preparation for Foreign Exchange Bank
October 29, Vicky Fitriadi Hadir / Present
2025
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Tidak Hadir / Sakit / Sick
Not Present
20 28 November Proyeksi Laporan Keuangan Bulan November 2025 Arief Setyahadi Hadir / Present
2025 Financial Statement Projection for November 2025
November 28, Vicky Fitriadi Hadir / Present
2025
Ita Garmeita Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
21 09 Desember 1. Persiapan RUPS Lainnya Tahun 2025 Arief Setyahadi Hadir / Present
2025 2. Usulan atas Proposal Perdamaian (dalam PKPU)
December 08, Vicky Fitriadi Hadir / Present
1. Preparation for Other GMS in 2025
2025 2. Proposal regarding the Peace Settlement Proposal (under Ita Garmeita Hadir / Present
PKPU)
Anwar Munawar Hadir / Present
Agenda, Tanggal dan Peserta Rapat Direksi dan Dewan Agenda, Date and Participants of Board of Directors
Komisaris and Board of Commissioners Meetings
Selama Tahun 2025, Direksi telah menyelenggarakan Rapat During 2025, the Board of Directors held 4 (four) joint meetings
gabungan Direksi dan Dewan Komisaris sebanyak 4 (empat) kali. of the Board of Directors and the Board of Commissioners. The
Adapun rincian rapat tersebut adalah sebagai berikut. details of the meetings are as follows.
414 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 417
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Rapat Direksi dan Dewan Komisaris
Table of Board of Directors and Board of Commissioners Meetings
Peserta Rapat Dewan
Peserta Rapat
Komisaris
Tanggal Agenda Rapat Direksi Kehadiran Kehadiran
No Board of
Date Meeting Agenda Board of Directors’ Presence Presence
Commissioners
Meeting Participants
Meeting Participants
1. 30 Januari Kinerja Keuangan Bulan Desember Arief Setyahadi Hadir Agus Riswanto Hadir
2025 2024 Present Present
January 30, Financial Performance for December
2025 2024 Vicky Fitriadi Hadir Rio F. Wilantara Hadir
Present Present
Ita Garmeita Hadir Isa Anwari* Hadir
Present Present
Anwar Munawar Hadir Didi Suhardi Hadir
Present Present
2. 27 Maret 2025 1. Kinerja Keuangan Bulan Februari Arief Setyahadi Hadir Agus Riswanto Hadir
March 27, 2025 2025; Present Present
2. Persiapan RUPS Tahunan Tahun Buku
2024. Vicky Fitriadi Hadir Rio F. Wilantara Hadir
Present Present
1. Financial Performance for February
2025; Ita Garmeita Hadir Isa Anwari* Hadir
2. Preparation for the Annual General Present Present
Meeting of Shareholders (AGMS) for
Fiscal Year 2024. Anwar Munawar Hadir Didi Suhardi Hadir
Present Present
3. 24 November Persetujuan Rencana Bisnis Bank (RBB) Arief Setyahadi Hadir Agus Riswanto Hadir
2025 Tahun 2026 – 2028 dan Rencana Aksi Present Present
November 24, Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun
2025 2026 Vicky Fitriadi Hadir Rio F. Wilantara Hadir
Present Present
Approval of the Bank Business
Plan (RBB) for 2026–2028 and the Ita Garmeita Hadir Didi Suhardi Hadir
Sustainable Finance Action Plan (RAKB) Present Present
for 2026
Anwar Munawar Hadir
Present
4. 10 Desember Persiapan RUPS Lainnya Tahun 2025 Arief Setyahadi Hadir Agus Riswanto Hadir
2025 Preparation for Other General Meetings Present Present
December 10, of Shareholders (GMS) in 2025
2025 Vicky Fitriadi Hadir Rio F. Wilantara Hadir
Present Present
Ita Garmeita Hadir Didi Suhardi Hadir
Present Present
Anwar Munawar Hadir
Present
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased holding office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Agenda dan peserta rapat gabungan Dewan Komisaris dengan The agenda and participants of the joint meeting of the Board
Direksi telah tersaji pada bagian Rapat Dewan Komisaris Bab of Commissioners and the Board of Directors are presented in
Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan tahunan ini. the Board of Commissioners Meeting section of the Corporate
Governance chapter of this Annual Report.
PT Bank Jabar Banten Syariah 415
Page 418
Corporate Governance
Corporate Governance
Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi Frequency and Attendance of Board of Directors
Meetings
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi
Table of Frequency and Attendance of Board of Directors Meetings
Rapat Gabungan Direksi dengan
Dewan Komisaris
Rapat Direksi RUPS
Joint Meeting of the Board
Board of Directors Meeting GMS
of Directors and the Board of
Commissioners
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran
Name Position Number and Percentage of Number and Percentage of Number and Percentage of
Attendance Attendance Attendance
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Rapat Kehadiran Persentase Rapat Kehadiran Persentase Rapat Kehadiran Persentase
Number of Number of Percentage Number of Number of Percentage Number of Number of Percentage
Meetings Attendance Meetings Attendance Meetings Attendance
Arief Direktur Utama 21 21 100% 14 14 100% 2 2 100%
Setyahadi President Director
Ita Garmeita Direktur Bisnis 21 20 95,23% 14 13 92,86% 2 2 100%
Director of Business
Vicky Direktur Operasional 21 19 90.47% 14 14 100% 2 2 100%
Fitriadi Director of Operations
Anwar Direktur Kepatuhan 21 18 85,71% 14 12 85,71% 2 2 100%
Munawar Director of Compliance
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Training and/or Competency Improvement for
Anggota Direksi Members of The Board of Directors
Bank telah memiliki kebijakan yang mengatur bahwa seluruh The Bank already has a policy stipulating that all organizational
level organisasi memiliki kesempatan yang setara dalam levels have equal opportunities in the competency development
proses pengembangan kompetensi yang tertuang dalam Surat process as set forth in Board of Directors Decree No. 171/
Keputusan Direksi No. 171/SK/DIR-DSD/2023 tanggal 12 SK/DIR-DSD/2023 dated June 12, 2023 concerning the
Juni 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Pendidikan Standard Operating Procedures for Education and Competency
dan Pengembangan Kompetensi. Adapun pelatihan dan/atau Development. The training and/or competency enhancement of
peningkatan kompetensi anggota Direksi selama tahun 2025 members of the Board of Directors during 2025 are as follows.
adalah sebagai berikut.
Nama Jabatan Nama Pelatihan Tanggal Pelaksanaan Penyelenggara
Name Position Training Name Implementation Date Organizer
Arief Setyahadi Direktur Utama Indonesia Risk Management Outlook 2026 13 November 2025 LPPI
President Director dengan tema "Navigating Banking Business Amid November 13, 2025
Economic Landscape Turmoil"
Indonesia Risk Management Outlook 2026 with
the theme “Navigating Banking Business Amid
Economic Landscape Turmoil”
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko 23 April 2025 ASBISINDO
Jenjang 7 April 23, 2025
Risk Management Certification Refreshment
Level 7
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko 22 September 2025 DAKARA EXCELLENTIA
serta Penerapan Prinsip - Prinsip Pelindungan September 22, 2025
Konsumen
Risk Management Certification Refreshment
and Implementation of Consumer Protection
Principles
416 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 419
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Nama Jabatan Nama Pelatihan Tanggal Pelaksanaan Penyelenggara
Name Position Training Name Implementation Date Organizer
Ita Garmeita Direktur Bisnis Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko 23 April 2025 ASBISINDO
Director of Jenjang 7 April 23, 2025
Business Risk Management Certification Refreshment
Level 7
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko 22 September 2025 DAKARA EXCELLENTIA
serta Penerapan Prinsip - Prinsip Pelindungan September 22, 2025
Konsumen
Risk Management Certification Refreshment
and Implementation of Consumer Protection
Principles
Vicky Fitriadi Direktur Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko 22 September 2025 DAKARA EXCELLENTIA
Operasional serta Penerapan Prinsip - Prinsip Pelindungan September 22, 2025
Director of Konsumen
Operations Risk Management Certification Refreshment
and Implementation of Consumer Protection
Principles
Anwar Munawar Direktur Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR) 03 – 04 Oktober 2025 bank bjb syariah
Kepatuhan Internal Control Over Financial Reporting October 03-04, 2025
Director of (ICoFR)
Compliance
Pembekalan Sertifikasi APU PPT Jenjang 7 29 Agustus 2025 FKDKP,BI,FSVC
AML CTF Certification Briefing Level 7 August 29, 2025
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko 22 September 2025 DAKARA EXCELLENTIA
serta Penerapan Prinsip - Prinsip Pelindungan September 22, 2025
Konsumen
Risk Management Certification Refreshment
and Implementation of Consumer Protection
Principles
Seminar "Bersama Memberantas Praktik Judi 29 Agustus 2025 FKDKP (Forum Komunikasi
Online Demi Terwujudnya Indonesia Yang Lebih August 29, 2025 Direktur Kepatuhan)
Baik"
Seminar “Together Eradicating Online Gambling
Practices for the Realization of a Better
Indonesia”
Program Orientasi Bagi Direksi Baru Orientation Program for New Directors
Program Orientasi bagi Direksi baru dilakukan untuk The Orientation Program for new Directors is carried out to
memberikan gambaran atas kegiatan bisnis, rencana ke depan, provide an overview of business activities, future plans, work
pedoman kerja dan lainya yang menjadi tanggung jawab Direksi. guidelines and other things that are the responsibilities of
Program orientasi bagi Direksi baru dapat dilakukan melalui the Directors. The orientation program for new Directors can
rapat, pertemuan atau kunjungan ke fasilitas Bank, perkenalan be carried out through meetings, gatherings or visits to Bank
dengan para Pemimpin Divisi serta program lainnya. Bank facilities, introductions to Division and Desk Leaders and other
memberikan beberapa dokumen penunjang antara lain Anggaran programs. The Bank provides several supporting documents,
Dasar, Rencana Bisnis Bank (RBB), Rencana Jangka Panjang including the Articles of Association, Bank Business Plan (RBB),
Perusahaan (RJPP), Kode Etik, Pedoman Kerja Direksi serta Company Long Term Plan (RJPP), Code of Ethics, Directors’
kebijakan lainnya. Selama tahun 2025 tidak terdapat Direksi Work Guidelines and other policies. During 2025, there were no
baru sehingga tidak terdapat pelaksanaan program orientasi bagi new Directors, therefore no orientation program was conducted
Direksi baru. for new Directors.
PT Bank Jabar Banten Syariah 417
Page 420
Corporate Governance
Corporate Governance
Keputusan dan Pelaksanaan Tugas Direksi Decisions and Implementation of Directors’
Duties
Sepanjang tahun 2025, Direksi telah melaksanakan tugas Throughout 2025, the Board of Directors carried out the Bank’s
kepengurusan Bank sebagaimana tercantum di Anggaran Dasar management duties as stated in the Articles of Association and
dan Pedoman Kerja Direksi, di antaranya: the Board of Directors Work Guidelines as follows:
1. Melaksanakan kepengurusan Bank. 1. Carrying out the management of the bank.
2. Pengelolaan aset dan keuangan Bank. 2. Managing the Bank’s assets and finances
3. Penyusunan perencanaan perusahaan antara lain RBB 2024 3. Preparing corporate planning, including RBB (Busniness Plan
yang diantaranya memuat strategi Bank, rencana kerja dan of Bank) 2024 which includes the bank’s strategy, annual
anggaran tahunan, dan target-target Perseroan. work plan and budget, and targets.
4. Penyelenggaraan rapat Direksi, menghadiri rapat Dewan 4. Organizing Board of Directors meeting, and attending Board
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan RUPS. of Commissioners, Sharia Supervisory Board and GMS
meetings.
5. Pengawasan pelaksanaan strategi dan perbaikan proses 5. Supervising the strategy implementation and internal
bisnis internal. business improvement.
6. Menetapkan Manajemen Risiko dan prinsip – prinsip GCG. 6. Establishing Risk Management and GCG principles.
7. Pemenuhan target kinerja Bank. 7. Fulfilling the Bank’s performance targets.
8. Pelaksanaan tugas lainnya terkait kepengurusan Bank sesuai 8. Implementing other duties related to the management of the
dengan prinsip Syariah. bank in accordance with Sharia principles.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, As part of carrying out its duties and responsibilities, the Board
Direksi terus berupaya untuk mendorong pelaksanaan of Directors continues to strive to promote increasingly effective
pengawasan yang semakin efektif. Selama 2025, Direksi telah supervision. Throughout 2025, the Board of Directors has issued
mengeluarkan beberapa keputusan dan persetujuan, antara lain: several decisions and approvals, including:
Nomor Surat Keputusan
No Tentang Regarding
Decision Letter Number
1 004 / SK/DIR - DAI / 2025 Kebijakan Sistem Pengendalian Internal Internal Control System Policy
2 007 / SK/DIR - DTR / 2025 Limit Kewenangan Transaksi Counterparty Bank Trade Limit of Authority for Counterparty Bank Trade
Financing (CBTF) Financing (CBTF) Transactions
3 010 / SK/DIR - DPD / 2025 Sop Layanan Transaksi Melalui Electronic Data SOP for Transaction Services Through Electronic
Capture (EDC) Maslahah Data Capture (EDC) Maslahah
4 023 / SK/DIR - DKP / 2025 Kebijakan Kepatuhan Compliance Policy
5 027 / SK/DIR - DKP / 2025 Komitmen Kebijakan Kepatuhan dan Anti Penyuapan Commitment to Compliance and Anti-Bribery Policy
6 029 / SK/DIR - DPD / 2025 Penetapan Nominal Setoran Awal, Saldo Minimal Determination of Initial Deposit Amount, Minimum
Dan Biaya-Biaya Terkait Produk Penghimpunan Dana Balance and Fees Related to Fundraising Products
7 030 / SK/DIR - DPD / 2025 Manual Produk Pembiayaan Yang Diterima Accepted Financing Product Manual
8 041 / SK/DIR - DKP / 2025 Sop Pengelolaan dan Persetujuan Data Pribadi SOP for Management and Approval of Personal Data
9 042 / SK/DIR - DPD / 2025 Standar Operasional Prosedur Pembiayaan Standard Operating Procedure for IB Maslahah
Serbagunan IB Maslahah Melalui Sinergi Dengan Multi-Collateral Financing Through Synergy with
Bank Bengkulu Bank Bengkulu
10 043 / SK/DIR - DPD / 2025 Standar Operasional Prosedur Pembiayaan Standar Operasional Prosedur Pembiayaan
Kepemilikan Emas (PKE) IB Maslahah Melalui Sinergi Kepemilikan Emas (PKE) IB Maslahah Melalui Sinergi
Dengan Bank Bengkulu Dengan Bank Bengkulu
11 046 / SK/DIR - DMR / 2025 Pemberlakuan Tarif CKPN Kolektif Pembiayaan Implementation of Collective CKPN Tariff for
Murabahah Murabahah Financing
12 047 / SK/DIR - DMR / 2025 Penetapan Outlook Sektor Ekonomi Determination of Economic Sector Outlook
13 050 / SK/DIR - DOP / 2025 Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kepada Standard Operating Procedure for Services to
Penyandang Disabilitas Persons with Disabilities
418 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 421
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Nomor Surat Keputusan
No Tentang Regarding
Decision Letter Number
14 069 / SK/DIR - DPD / 2025 Perubahan Ketiga Surat Keputusan Direksi Nomor Third Amendment to the Board of Directors Decree
247/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal 10 Agustus 2022 Number 247/SK/DIR-DPD/2025 Dated August 10,
Tentang Manual Produk Pembiayaan Kesejahteraan 2022 Regarding the Product Manual for Employee
Pegawai (PKP) IB Maslahah Welfare Financing (PKP) IB Maslahah
15 070 / SK/DIR - DMR / 2025 SOP Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) SOP Recovery Plan
16 076 / SK/DIR - DMR / 2025 Penetapan Parameter Permodalan Determination of Capital Parameters
17 086 / SK/DIR - DPD / 2025 Standar Operasional Prosedur Layanan Umkm Standard Operating Procedure for Online MSMEs
Online Services
18 091 / SK/DIR - DSD / 2025 Tim Task Force Pengendalian dan Perbaikan NPF Task Force Team for Control and Improvement of
bank bjb syariah NPF at bank bjb syariah
19 096 / SK/DIR - DPD / 2025 Standar Operasional Prosedur Layanan Mobile Standard Operating Procedure for Mobile Maslahah
Maslahah Services
20 097 / SK/DIR - DPD / 2025 SOP Layanan Digital SOP Digital Services
21 103 / SK/DIR - DSD / 2025 Kebijakan Deviden Dividend Policy
22 109 / SK/DIR - DPD / 2025 Standar Operasional Prosedur Penjualan Agunan Standard Operating Procedure for the Sale of Low-
Pembiayaan Kualitas Rendah Quality Financing Collateral
23 112 / SK/DIR - DSD / 2025 Tim Task Force Pengendalian Dan Perbaikan Npf Task Force Team for Control and Improvement of
bank bjb syariah NPF bank bjb syariah
24 115 / SK/DIR - DSD / 2025 Susunan Komite Audit Composition of the Audit Committee
25 116 / SK/DIR - DSD / 2025 Susunan Komite Pemantau Risiko Composition of the Audit Committee
26 117 / SK/DIR - DSD / 2025 Susunan Komite Remunerasi dan Nominasi Composition of the Remuneration and Nomination
Committee
27 128 / SK/DIR - DPD / 2025 Standar Opersaional Prosedur Surat Kredit Standard Operating Procedure for Domestic
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Documentary Letter of Credit (SKBDN)
28 141 / SK/DIR - DAP / 2025 Pengelolaan Jasa Pihak Ketiga Di Bidang Pembiayaan Management of Third-Party Services in the Financing
Sector
29 142 / SK/DIR - DPD / 2025 Manual Produk Tabungan Haji IB Maslahah Hajj Savings Product Manual IB Maslahah
30 143 / SK/DIR - DPD / 2025 Perubahan Keempat Surat Keputusan Direksi Nomor Fourth Amendment to the Board of Directors Decree
323/SK/DIR-DPD/2022 Tanggal 14 Oktober 2022 Number 323/SK/DIR-DPD/2022 Dated October
Tentang Standar Operasional Prosedur Komite 14, 2022 Concerning the Standard Operating
Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Procedures for the Financing Committee, Financing
Komite Penghapusbukuan Dan Komite Agunan Yang Restructuring Committee, Write-Off Committee,
Diambil Alih (AYDA) and Foreclosed Collateral Committee (AYDA)
31 146 / SK/DIR - DPD / 2025 Perubahan Sebagian Surat Keputusan Direksi Partial Amendment to the Board of Directors Decree
Nomor 111/DK/DIR-DPD/2022 Tentang Standar Number 111/DK/DIR-DPD/2022 Concerning the
Operasonal Prosedur Pembiayaan Komersial Standard Operating Procedures for Commercial
Financing
32 148 / SK/DIR - DMR / 2025 SOP Pengukuran Model Scoring SOP for Scoring Model Measurement
33 149 / SK/DIR - DKP / 2025 SOP Anti Fraud Anti-Fraud SOP
34 150 / SK/DIR - DPS / 2025 SOP Pengkelasan Jaringan Kantor PT Bank Jabar SOP for Office Network Classification of PT Bank
Banten Syariah Jabar Banten Syariah
35 156 / SK/DIR - DMR / 2025 Pengukuran Pelaporan Manajemen Risiko Risk Management Reporting Measurement
36 164 / SK/DIR - DMR / 2025 Penetapan Profil Risiko Risk Profile Determination
37 166 / SK/DIR - DSD / 2025 Standar Operasional Prosedur Manajemen Talenta Talent Management Standard Operating Procedure
38 167 / SK/DIR - DSD / 2025 Tim Task Force Dana Fund Task Force Team
39 170 / SK/DIR - DPD / 2025 Limit Transaksi Kartu ATM Dan Debet Khusus ATM and Debit Card Transaction Limits Specifically
Nasabah Prioritas for Priority Customers
40 171 / SK/DIR - DPD / 2025 Limit Transaksi Mobile Maslahah Mobile Maslahah Transaction Limits
PT Bank Jabar Banten Syariah 419
Page 422
Corporate Governance
Corporate Governance
Nomor Surat Keputusan
No Tentang Regarding
Decision Letter Number
41 172 / SK/DIR - DPD / 2025 Memorandum Prosedur Operasional Alur Proses Memorandum of Operational Procedure for the
Restrukturisasi Pembiayaan Segmen Konsumer Consumer Segment Financing Restructuring Process
Flow
42 185 / SK/DIR - DKP / 2025 Surat Keputusan Kebijakan Kepatuhan Compliance Policy Decree
43 187 / SK/DIR - DPS / 2025 Perubahan Status Jaringan KCP Tipe A Menjadi KC Change of KCP Type A Network Status to KC
44 188 / SK/DIR - DPS / 2025 Pengelolaan Jaringan Kantor di Bawah Koordinasi Management of Office Network Under the
Cabang Induk Coordination of the Main Branch
45 196 / SK/DIR - DPS / 2025 Penetapan Pengkelasan Jaringan Kantor PT Bank Determination of Office Network Classification of PT
Jabar Banten Syariah Bank Jabar Banten Syariah
46 200 / SK/DIR - DTR / 2025 Limit Kewenangan Memutus Trade Finance Trade Finance Decision-Making Authority Limit
47 204 / SK/DIR - DSD / 2025 Tim Task Force Cleansing Data Nasabah Customer Data Cleansing Task Force Team
48 206 / SK/DIR - DPD / 2025 SOP Layanan Cardless Withdrawal SOP for Cardless Withdrawal Services
49 209 / SK/DIR - DMR / 2025 Risk Appetite dan Risk Tolerance Risk Appetite and Risk Tolerance
50 210 / SK/DIR - DPD / 2025 Manual Produk Tabungan Setara Deposito (Tasedo) Product Manual for Savings Equivalent to Deposit
(Tasedo)
51 211 / SK/DIR - DPD / 2025 Penetapan Nominal Setoran Awal, Saldo Minimal Determination of Initial Deposit Amount, Minimum
dan Biaya-Biaya Terkait Produk Tabungan Setara Balance and Fees Related to the Savings Equivalent
Deposito (Tasedo) to Deposit (Tasedo) Product
52 214 / SK/DIR - DKP / 2025 Kebijakan Kepatuhan Compliance Policy
53 215 / SK/DIR - DTR / 2025 Tarif Layanan Transaksi Trade Finance Trade Finance Transaction Service Tariffs
54 221 / SK/DIR - DSD / 2025 Perubahan Kategori Jaringan Kantor Change in Office Network Category Babakan
Kantor Cabang Pembantu Babakan Ciwaringin Ciwaringin Sub-Branch Office
55 223 / SK/DIR - DPS / 2025 Struktur Organisasi PT Bank Jabar Banten Syariah Organizational Structure of PT Bank Jabar Banten
Syariah
56 227 / SK/DIR - DMR / 2025 Sk Sop Integritas Laporan Keuangan Financial Report Integrity SOP Decree
57 231 / SK/DIR - DKP / 2025 SOP Anti Fraud Anti-Fraud SOP
58 245 / SK/DIR - DPS / 2025 Perubahan Sebagian Surat Keputusan Direksi Nomor Partial Amendment to Board of Directors Decree
288/Sk/Dir-Dps/2025 Tentang Uraian Tugas Pt Bank Number 288/Sk/Dir-Dps/2025 Regarding Job
Jabar Banten Syariah Descriptions of PT Bank Jabar Banten Syariah
59 247 / SK/DIR - DPD / 2025 Memorandum Prosedur Operasional Model Bisnis Memorandum of Operational Procedure for the New
Baru Pembiayaan Pemilikan Rumah Ib Maslahah Business Model of Ib Maslahah Home Ownership
Financing
60 251 / SK/DIR - DMR / 2025 Tim Integritas Laporan Keuangan Financial Report Integrity Team
61 253 / SK/DIR - DSP / 2025 Standar Operasional Prosedur Tata Naskah Dinas Standard Operating Procedure for Official
Correspondence Administration
62 262 / SK/DIR - DOP / 2025 SOP Sistem Manajemen Mutu Pengadaan Barang/ SOP for Quality Management System of Goods/
Jasa Services Procurement
63 263 / SK/DIR - DOP / 2025 Standar Operasional Prosedur Host To Host Setoran Standard Operating Procedure for Host To Host
Tunai Cash Deposit
64 264 / SK/DIR - DSD / 2025 Fasilitas Pembiayaan Pegawai Employee Financing Facility
65 273 / SK/DIR - DMR / 2025 Pencabutan Surat Keputusan Direksi Nomor 345/ Revocation of Board of Directors Decree Number
SK/DIR-DMR/2021 Tentang Standar Operasional 345/SK/DIR-DMR/2021 Regarding Standard
Prosedur Risk & Control Self Assessment (RCSA) Operating Procedure for Risk & Control Self
Assessment (RCSA)
66 274 / SK/DIR - DPK / 2025 Ketentuan Pencadangan dan Pencatatan Akrual Provision for Allowance Tax Reserve and Accrual
Tunjangan Pajak Recording
420 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 423
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Nomor Surat Keputusan
No Tentang Regarding
Decision Letter Number
67 275 / SK/DIR - DPS / 2025 Perubahan Pertama Surat Keputusan Direksi First Amendment to Board of Directors Decree
Nomor 352/SK/DIR-DPS/2023 Tentang Standar Number 352/SK/DIR-DPS/2023 Regarding
Operasional Prosedur Pengelolaan Jaringan Kantor Standard Operating Procedure for Office Network
Management
68 276 / SK/DIR - DPS / 2025 Perubahan Kategori Kantor Cabang Pembantu Change in Sub-Branch Office Category
69 294 / SK/DIR - DPD / 2025 Limit Kewenangan Memutus Pembiayaan Limit of Authority to Approve Financing
70 295 / SK/DIR - DPD / 2025 Susunan Komite Pembiayaan dan Komite Composition of the Financing Committee and Special
Restrukturisasi Pembiayaan Khusus Untuk Inisiasi Financing Restructuring Committee for Initiation
dan/atau Kewenangan Memutus Pembiayaan Pada and/or Authority to Approve Financing at Type A
Kantor Cabang Pembantu Tipe A Kelas 1 dan Kantor Class 1 Sub-Branch Offices and Type B Sub-Branch
Cabang Pembantu Tipe B Offices
71 298 / SK/DIR - DAP / 2025 SOP Adminitrasi Pembiayaan Dan Bisnis Legal SOP for Financing Administration and Legal Business
72 316 / SK/DIR - DOP / 2025 Limit Kewenangan Otorisasi Pada Sistem BI RTGS, Authorization Authority Limits in the BI RTGS, BI-
BI-SSSS dan BI-ETP SSSS and BI-ETP Systems
73 317 / SK/DIR - DSD / 2025 Perubahan Sebagian Surat Keputusan Direksi Nomor Partial Amendment to Board of Directors Decree
092/Sk/Dir-Dsd/2023 Tanggal 27 Maret 2023 Number 092/Sk/Dir-Dsd/2023 Dated March 27,
Tentang Spesifikasi Jabatan PT Bank Jabar Banten 2023 Regarding Job Specifications of PT Bank Jabar
Syariah Banten Syariah
74 323 / SK/DIR - DKP / 2025 SOP Perekaman Kegiatan Pemrosesan Data Pribadi SOP for Recording Personal Data Processing
dan Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi Activities and Personal Data Protection Impact
Assessment
75 339 / SK/DIR - DPS / 2025 Uraian Tugas PT Bank Jabar Banten Syariah Job Descriptions of PT Bank Jabar Banten Syariah
76 342 / SK/DIR - DMR / 2025 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Cyber Incident Response Team (TTIS)
77 343 / SK/DIR - DSD / 2025 Tim Persiapan Bank Devisa Foreign Exchange Bank Preparation Team
78 344 / SK/DIR - DSD / 2025 Tim Persiapan Aksi Korporasi Corporate Action Preparation Team
79 348 / SK/DIR - DSD / 2025 Tim Integritas Pelaporan Keuangan/Internal Control Financial Reporting Integrity Team/Internal Control
Over Financial Reporting (ICoFR) Over Financial Reporting (ICoFR)
80 349 / SK/DIR - DMR / 2025 Pencabutan Surat Keputusan Direksi Nomor 024/ Revocation of Board of Directors Decree Number
SK/DIR-DMR/2021 Tanggal 29 Januari 2021 024/SK/DIR-DMR/2021 Dated January 29, 2021
Tentang Standar Operasional Prosedur Tools Regarding Standard Operating Procedure for
Penilaian Kelayakan Credit Line Counterparty Bank Sharia Bank Counterparty Credit Line Feasibility
Syariah Assessment Tools
81 355 / SK/DIR - DMR / 2025 SOP Limit Kewenangan Individu SOP for Individual Authority Limits
82 356 / SK/DIR - DMR / 2025 Pencabutan Surat Keputusan Direksi Nomor 416/ Revocation of Board of Directors Decree Number
SK/DIR-DMR/2022 Tentang Standar Operasional 416/SK/DIR-DMR/2022 Regarding Standard
Prosedur Key Risk Indicator (SOP KRI) Operating Procedure for Key Risk Indicator (SOP
KRI)
83 357 / SK/DIR - DSP / 2025 Penomoran & Pengkodean Tata Naskah Dinas PT Numbering & Coding of Official Correspondence of
Bank Jabar Banten Syariah PT Bank Jabar Banten Syariah
84 361 / SK/DIR - DPK / 2025 Standar Operasional Prosedur Akuntansi Standard Operating Procedure for Accounting
85 362 / SK/DIR - DPK / 2025 Standar Operasional Prosedur Laporan Bank Umum Standard Operating Procedure for Integrated
Terintegrasi (LBUT) Commercial Bank Report (LBUT)
86 363 / SK/DIR - DKP / 2025 SOP Penerapan Program Anti Pencucian SOP for the Implementation of Anti-Money
Uang,Pencegahan Pendanan Terorisme dan Laundering Program, Counter-Terrorism Financing
Pencegahan Pendanaan Profilerasi Senjata and Prevention of Proliferation Financing of
Pemusnah Massal Weapons of Mass Destruction
87 367 / SK/DIR - DSP / 2025 Fasilitas Remunerasi Dan Nominasi Dewan Remuneration and Nomination Facilities for the
Komisaris dan Direksi Board of Commissioners and Board of Directors
88 368 / SK/DIR - DSP / 2025 Fasilitas Remunerasi Dan Nominasi Dewan Remuneration and Nomination Facilities for the
Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
PT Bank Jabar Banten Syariah 421
Page 424
Corporate Governance
Corporate Governance
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi dan Assessment of The Performance of Committees
Dasar Penilaiannya Under The Board of Directors and The Basis of Its
Assessment
Dalam melaksanakan tugas kepengurusannya, Direksi juga In carrying out its management duties, the Board of Directors is
dibantu oleh Komite di bawah Direksi sebanyak 5 (lima) Komite, also assisted by 5 (five) Committees under the Board of Directors,
yaitu: namely:
1. Komite Pengarah Teknologi Informasi (KPTI) 1. Information Technology Steering Committee (KPTI)
2. Komite Manajemen Risiko (KMR) 2. Risk Management Committee (KMR)
3. Komite Syariah Asset & Liability Management (SALMA) 3. Sharia Asset & Liability Management Committee (SALMA)
4. Komite Ketentuan Bank (KKB) 4. Bank Provisions Committee (KKB)
5. Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) 5. Financing Policy Committee (KKP)
Komite di bawah Direksi dibentuk sesuai dengan ketentuan dan Committee under the Board of Directors are formed in
sebagaimana fungsinya untuk membantu Direksi dalam membuat accordance with the provisions and as their functions to assist
arah kebijakan dan keputusan untuk kegiatan operasional Bank the Board of Directors in making policy directions and decisions
sebagaimana dilaksanakannya rapat tahunan sesuai dengan for the bank’s operational activities as well as conducting annual
kewajibannya setiap komite. Prosedur penilaian kinerja Komite meetings in accordance with the obligations of each committee.
dilakukan melalui rapat Direksi sekali setahun. Adapun kriteria The committee performance assessment procedure is conducted
yang digunakan dalam penilaian Direksi terhadap kinerja Komite through periodic Board of Directors meetings. The criteria used
di bawah Direksi yaitu berdasarkan pelaksanaan rapat masing- in the Board of Directors’ assessment of the performance of
masing Komite di bawah Direksi. Selama tahun 2025, Direksi the committee under the Board of Directors is based on the
menilai bahwa komite di bawah Direksi telah menjalankan tugas implementation of the meetings of each committee under the
dan tanggungjawabnya dengan baik. Board of Directors. During 2025, the Board of Directors assessed
that the committees under the Board of Directors had carried
out their duties and responsibilities well.
Mekanisme Pengunduran Diri dan Pemberhentian Resignation and Removal Mechanism of the Board
Direksi of Directors
1. Seorang anggota Direksi berhak mengundurkan diri dari 1. A member of the Board of Directors is entitled to resign
jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir, seorang from his/ her position before his/her term of office ends. A
anggota Direksi harus memberitahukan secara tertulis member of the Board of Directors must notify in writing of
mengenai pengunduran dirinya paling tidak 30 (tiga puluh) his/her resignation at least 30 (thirty) days from the date of
hari sejak tanggal pengunduran diri tersebut. the resignation.
2. Apabila oleh suatu sebab jabatan anggota Direksi lowong, 2. If for any reason there is a vacancy in the position of a
maka dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak terjadi member of the Board of Directors, then within 30 (thirty)
lowongan, harus diselenggarakan RUPS untuk mengisi days after the vacancy occurs, a GMS must be held to fill the
lowongan tersebut. vacancy.
3. Jabatan anggota Direksi berakhir, jika: 3. The position of a member of the Board of Directors shall
expire if:
a. Kehilangan kewarganegaraan Indonesia. a. He/she loses Indonesian citizenship,
b. Mengundurkan diri. b. Resigns,
c. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan perundang- c. No longer fulfills the requirements of laws and
undangan dan Peraturan Bank Indonesia. regulations and Bank Indonesia Regulations,
d. Meninggal dunia. d. Has Passed away, and
e. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. e. is removed based on the decision of the GMS.
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Dewan Komisaris merupakan organ perusahaan yang bertugas The Board of Commissioners is a company organ that has
dan bertanggung jawab secara kolektif untuk melakukan collective duties and responsibilities for supervising and
pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi serta providing advice to the Board of Directors and ensuring that
422 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 425
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
memastikan bahwa bank bjb syariah secara konsisten bank bjb syariah consistently implements GCG at all levels or
melaksanakan GCG pada seluruh tingkatan atau jenjang levels of the organization.
organisasi.
Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor In accordance with Law of the Republic of Indonesia Number 40
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, POJK Nomor 17 of 2007 concerning Limited Liability Companies, POJK Number
Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum 17 of 2023 concerning the Implementation of Governance for
dan Anggaran Dasar Bank yang berlaku, Dewan Komisaris telah Commercial Banks, and the applicable Articles of Association
senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara of the Bank, the Board of Commissioners has consistently
profesional dan independen dengan berpedoman pada tata carried out its duties and responsibilities professionally and
kelola perusahaan. independently in adherence to corporate governance principles.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris Duties and Responsibilities of The Board of
Commissioners
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Bank sebagaimana The duties and responsibilities of the Bank’s Board of
tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/ SK/DK-BJBS/2024 Commissioners as set forth in Decree Number 001/SK/DK-
tanggal 01 Juli 2024 tentang Pedoman Kerja Dewan Komisaris BJBS/2024 dated July 01, 2024 concerning the Board of
adalah sebagai berikut: Commissioners’ Work Guidelines are as follows:
1. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas 1. Carry out supervision of the implementation of the duties
dan tanggung jawab Direksi dan pengawasan kebijaksanaan and responsibilities of the Board of Directors and oversight
Direksi terhadap kebijakan pengurusan Perseroan serta of the Board of Directors’ policies regarding the Company’s
memberi nasihat kepada Direksi, termasuk namun tidak management policies and provide advice to the Board of
terbatas pada pemberian persetujuan Rencana Korporasi Directors, including but not limited to granting approval
dan Rencana Bisnis, pelaksanaan ketentuan Anggaran Dasar for Corporate Plans and Business Plans, implementation of
Bank, Keputusan RUPS, Peraturan Bank Indonesia dan the provisions of the Bank’s Articles of Association, GMS
Peraturan Perundang-undangan. Decisions, Bank Indonesia Regulations and Legislation.
2. Persetujuan yang diberikan Dewan Komisaris merupakan 2. Approval given by the Board of Commissioners is part of
bagian dari tugas pengawasan Dewan Komisaris sehingga the supervisory duties of the Board of Commissioners so
tidak menghilangkan tanggung jawab Direksi dalam that it does not eliminate the responsibility of the Board of
pelaksanaan kepengurusan Bank. Tugas pengawasan oleh Directors in implementing the management of the Bank. The
Dewan Komisaris tersebut merupakan upaya pengawasan supervisory task by the Board of Commissioners is an early
dini yang perlu dilaksanakan. monitoring effort that needs to be implemented.
3. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepada 3. Carry out tasks specifically assigned to the Board of
Dewan Komisaris menurut Anggaran Dasar Bank, Peraturan Commissioners according to the Bank’s Articles of
Perundang-undangan yang berlaku, Peraturan Otoritas Jasa Association, applicable Laws and Regulations, Financial
Keuangan dan atau berdasarkan Rapat Umum Pemegang Services Authority Regulations and or based on the General
Saham (RUPS). Meeting of Shareholders (GMS).
4. Membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban 4. Prepare and submit an accountability report on supervision
pengawasan atas pengelolaan Perseroan oleh Direksi kepada of the management of the Company by the Board of Directors
RUPS untuk memperoleh persetujuan. to the GMS for approval.
5. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung 5. The Board of Commissioners must carry out their duties and
jawab sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate responsibilities in accordance with the principles of Good
Governance. Corporate Governance.
6. Dewan Komisaris melakukan pemberitahuan kepada 6. The Board of Commissioners will notify Bank Indonesia no
Bank Indonesia paling lambat 7 (tujuh) hari semenjak later than 7 (seven) days after finding:
ditemukannya:
a. Pelanggaran peraturan perundang - undangan di bidang a. Violation of laws and regulations in the financial and
keuangan dan perbankan. banking sector.
b. Keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat b. Circumstances or predictions of circumstances that
membahayakan kelangsungan usaha bank yang could jeopardize the continuity of the Bank’s business
didasarkan pada temuan maupun rekomendasi dari based on the findings or recommendations from the
komite - komite yang membantu Dewan Komisaris committee - a committee that assists the Board of
PT Bank Jabar Banten Syariah 423
Page 426
Corporate Governance
Corporate Governance
dalam pengawasan operasional bank. Hal - hal yang wajib Commissioners in supervising the Bank’s operations.
dilaporkan di atas yang belum atau tidak. Things that must be reported above that have not been
or not.
c. Dilaporkan oleh bank dan/atau Direktur Kepatuhan c. Reported by the Bank and/or Compliance Director to the
kepada Otoritas Jasa Keuangan. Financial Services Authority.
7. Dalam hal Rencana Bisnis: 7. In terms of Business Plan:
a. Wajib disusun oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan a. Must be prepared by the Board of Directors and
Komisaris. approved by the Board of Commissioners.
b. Dewan Komisaris melaksanakan pengawasan terhadap b. The Board of Commissioners supervises the
pelaksanaan Rencana Bisnis. implementation of the Business Plan.
c. Laporan pelaksanaan Rencana Bisnis Bank paling c. The report on the implementation of the Bank’s
sedikit meliputi penilaian Dewan Komisaris mengenai Business Plan at least includes an assessment of the
pelaksanaan secara kualitatif dan kuantitatif, faktor yang Board of Commissioners regarding qualitative and
mempengaruhi kinerja bank, dan upaya memperbaiki quantitative implementation, factors affecting the
kinerja bank. Bank’s performance, and efforts to improve the Bank’s
performance.
d. Laporan Pengawasan Rencana Bisnis yang disusun d. The Business Plan Supervision Report prepared by the
Dewan Komisaris paling sedikit meliputi penilaian Board of Commissioners at least includes an assessment
mengenai: of:
• Penilaian aspek kuantitatif dan kualitatif terhadap • Evaluation of quantitative and qualitative aspects
realisasi Rencana Bisnis, termasuk penerapan of the realization of the Business Plan, including the
kepatuhan terhadap prinsip syariah. implementation of compliance with sharia principles.
• Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja secara • Factors affecting performance in general,
umum, khususnya terkait faktor permodalan, particularly related to capital, profitability, good
rentabilitas, tata kelola yang baik serta profil risiko governance and Risk profile (credit, market and
(kredit, pasar dan likuiditas). liquidity).
• Upaya memperbaiki kinerja dalam hal hasil penilaian • Efforts to improve performance in terms of the
terjadi penurunan. results of the assessment have decreased.
8. Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan aktif 8. The Board of Commissioners must carry out active
terhadap Fungsi Kepatuhan dengan: supervision of the Compliance Function by:
a. Melakukan evaluasi paling sedikit 2 (dua) kali dalam a. Conduct evaluations at least 2 (two) times a year.
setahun.
b. Memberikan saran untuk meningkatkan kualitas Fungsi b. Provide suggestions to improve the quality of the
Kepatuhan. Compliance Function.
9. Dalam hal yang berkaitan dengan pembiayaan: 9. In matters relating to financing:
a. Menyetujui rencana Pembiayaan tahunan termasuk a. Approve the annual Financing plan including the plan
rencana pemberian Pembiayaan kepada pihak terkait to provide Financing to parties related to the Bank and
dengan bank dan Pembiayaan kepada debitur besar Financing to certain large debtors as stated in the Bank’s
tertentu yang tertuang dalam Rencana Bisnis Bank yang Business Plan submitted to OJK.
disampaikan kepada OJK.
b. Mengawasi pelaksanaan rencana Pembiayaan tersebut. b. Supervise the implementation of the Financing plan.
c. Meminta penjelasan dan atau pertanggungjawaban c. Asking for an explanation and or accountability of the
Direksi serta meminta langkah-langkah perbaikan dalam Board of Directors and asking for corrective steps in the
hal pelaksanaan pemberian Pembiayaan menyimpang event that the implementation of the Financing deviates
dari rencana pembiayaan yang dibuat. from the financing plan made.
d. Menyetujui Kebijakan Pembiayaan Bank yang paling d. Approve the Bank’s Financing Policy which contains at
sedikit telah memuat seluruh aspek yang tercantum least all the aspects listed in the Guidelines for Preparing
dalam Pedoman Penyusunan Kebijakan Pembiayaan Bank Financing Policies (PPKPB).
Bank (PPKBP).
e. Meminta penjelasan dan atau pertanggungjawaban e. Ask for clarification and or accountability of the Board of
Direksi dalam hal terdapat penyimpangan dalam Directors in the event that there are irregularities in the
pelaksanaan Kebijakan Pembiayaan Bank. implementation of the Bank’s Financing Policy.
f. Meminta penjelasan dan atau pertanggungjawaban f. Ask for an explanation and or accountability of the Board
Direksi mengenai perkembangan dan kualitas portofolio of Directors regarding the development and quality of
pembiayaan secara keseluruhan. the overall financing portfolio.
424 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 427
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
10. Bank dilarang memberikan Penyediaan Dana kepada pihak 10. Banks are prohibited from providing Provision of Funds
terkait tanpa persetujuan Dewan Komisaris. to related parties without the approval of the Board of
Commissioners.
11. Dalam hal Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan 11. In terms of the Anti-Money Laundering and Combating the
Pendanaan Terorisme (APUPPT) paling sedikit meliputi: Financing of Terrorism (AMLCFT) Program, at least includes:
a. Memberikan persetujuan atas kebijakan dan prosedur a. Provide approval of the policies and procedures for
penerapan program APUPPT yang diusulkan Direksi. implementing the AMLCFT program proposed by the
Board of Directors.
b. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tanggung b. Supervise the implementation of the Board of Directors’
jawab Direksi terhadap penerapan program APUPPT. responsibilities regarding the implementation of the
AMLCFT program.
c. Memastikan adanya pembahasan program APUPPT c. Ensuring that there is discussion of the AMLCFT program
dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris. in the Board of Directors and Board of Commissioners
meetings.
12. Dalam hal Manajemen Risiko paling sedikit meliputi: 12. In terms of Risk Management at least includes:
a. Menyetujui dan mengevaluasi kebijakan Manajemen a. Approve and evaluate the Risk Management policy.
Risiko.
b. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas b. Evaluate the responsibility of the Board of Directors for
pelaksanaan kebijakan manajemen risiko. the implementation of Risk management policies.
c. Mengevaluasi dan memutuskan permohonan Direksi c. Evaluate and decide on requests from the Board of
yang berkaitan dengan transaksi yang memerlukan Directors relating to transactions that require the
persetujuan Dewan Komisaris. approval of the Board of Commissioners.
13. Dalam hal Teknologi Informasi paling sedikit meliputi: 13. In terms of Information Technology at least includes:
a. Mengevaluasi, mengarahkan dan memantau Rencana a. Evaluating, directing and monitoring the Information
Strategis Teknologi Informasi dan kebijakan Bank terkait Technology Strategic Plan and the Bank’s policies
penggunaan teknologi informasi. regarding the use of information technology.
b. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas b. Evaluating the responsibility of the Board of Directors
penerapan manajemen risiko dalam penggunaan for the implementation of Risk management in the use of
teknologi informasi. information technology.
14. Dewan Komisaris wajib melaksanakan pengawasan terhadap 14. The Board of Commissioners is required to supervise the
penerapan kebijakan Remunerasi. implementation of the Remuneration policy.
15. Dewan Komisaris wajib memastikan Direksi memiliki dan 15. The Board of Commissioners must ensure that the Board
melaksanakan prosedur Layanan Pengaduan. of Directors owns and implements the Complaint Service
procedures.
16. Mengusulkan penunjukan Akuntan Publik atas rekomendasi 16. Proposed the appointment of a Public Accountant on the
Komite Audit untuk melakukan audit atas laporan keuangan recommendation of the Audit Committee to conduct an audit
Bank untuk mendapatkan persetujuan RUPS. of the Bank’s financial statements to obtain the approval of
the GMS.
17. Dalam pelaksanaan fungsi audit intern, Dewan Komisaris 17. In implementing the internal audit function, the Board of
bertanggung jawab: Commissioners is responsible for:
a. Memastikan Direksi menyusun dan memelihara sistem a. Ensuring that the Board of Directors develops and
pengendalian intern yang memadai, efisien dan efektif. maintains an adequate, efficient and effective internal
control system.
b. Mengkaji efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian b. Review the effectiveness and efficiency of the internal
intern berdasarkan informasi yang diperoleh dari SKAI control system based on information obtained from
minimal 1 (satu) kali dalam setahun. SKAI at least once a year.
c. Menunjuk pengendali mutu independen dari pihak c. Appoint an independent quality controller from an
ekstern untuk melakukan kaji ulang terhadap kinerja external party to review the performance of SKAI
SKAI dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite by considering the recommendations of the Audit
Audit. Committee.
18. 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Dewan Komisaris 18. 3 (three) months before the end of the term of office of the Board
berakhir, Dewan Komisaris dilarang menyetujui kebijakan of Commissioners, the Board of Commissioners is prohibited
Direksi yang bersifat strategis. from approving the strategic policies of the Board of Directors.
19. Menyusun dan melakukan pemuktahiran Pedoman Kerja 19. Prepare and update the Board of Commissioners Work
Dewan Komisaris. Guidelines.
PT Bank Jabar Banten Syariah 425
Page 428
Corporate Governance
Corporate Governance
Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris Utama Duties and Responsibilities of The President Commissioner
1. Komisaris Utama bertugas untuk mengkoordinasikan 1. President Commissioner is responsible for coordinating the
kegiatan Dewan Komisaris. activities of the Board of Commissioners; and
2. Menetapkan pembagian tugas diantara Dewan Komisaris. 2. Assigning tasks among the Board of Commissioners.
Pembidangan Tugas Pengawasan Dewan Segregation of Supervisory Duties of The Board of
Komisaris Commissioners
Nama Jabatan Bidang Tugas
Name Position Field of Assignment
Agus Riswanto Komisaris Utama Independen • Ketua Komite Audit
Independent President Commissioner • Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi
• Anggota Komite Pemantau Risiko
• Chairman of the Audit Committee
• Chairman of the Remuneration and Nomination Committee
• Member of the Risk Monitoring Committee
Rio F. Wilantara Komisaris Independen • Anggota Komite Audit
Independent Commissioner • Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
• Ketua Komite Pemantau Risiko
• Member of Audit Committee
• Member of Remuneration and Nomination Committee
• Chairman of Risk Monitoring Committee
Isa Anwari* Komisaris • Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Commissioner • Anggota Komite Pemantau Risiko
• Member of the Remuneration and Nomination Committee
• Member of the Risk Monitoring Committee
Didi Suhardi Komisaris • Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Commissioner • Anggota Komite Pemantau Risiko
• Member of the Remuneration and Nomination Committee
• Member of the Risk Monitoring Committee
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolution of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Kewewenang Dewan Komisaris Authority of The Board of Commissioners
1. Secara bersama-sama maupun sendiri setiap waktu dalam 1. Jointly or individually during banking hours, the Board of
jam kerja Bank berhak memasuki bangunan dan halaman Commissioners has the right to access the premises, yards,
atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai or other places used or controlled by the Bank and to
oleh Bank dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat examine all books, documents, and other evidence, inventory
dan alat bukti lainnya, persediaan barang, memeriksa dan of goods, verify the cash position (for verification purposes),
mencocokkan keadaan uang kas (untuk keperluan verifikasi) and other securities, as well as the right to know all actions
dan lain-lain surat berharga serta berhak untuk mengetahui taken by the Board of Directors.
segala tindakan yang dijalankan oleh Direksi.
2. Memberikan persetujuan atas Rencana Korporasi dan 2. Approving Corporate Plans and Business Plans, and
Rencana Bisnis, serta pelaksanaan ketentuan berdasarkan implementing provisions based on the Bank’s Articles of
Anggaran Dasar Bank, Keputusan RUPS, Peraturan Bank Association, General Meeting Resolutions, Bank Indonesia
Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan serta Peraturan Regulations, and/or OJK Regulations, as well as applicable
Perundangan yang berlaku. Legislation.
3. Komisaris Utama bersama dengan Direktur Utama 3. The President Commissioner, together with the President
menandatangani Kesimpulan Umum Hasil self assessment Director, signs the General Conclusions of the Good
Pelaksanaan Good Corporate Governance. Corporate Governance Implementation Self-Assessment.
4. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi mengenai 4. Providing opinions and advice to the Board of Directors
setiap persoalan lainnya yang dianggap penting bagi on any other matters deemed important for the Bank’s
pengelolaan Bank. management.
426 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 429
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
5. Memberikan tanggapan atas laporan mengenai 5. Providing responses to reports on periodic developments
perkembangan dari secara berkala serta pada setiap waktu and as necessary for the Bank.
yang diperlukan Bank.
6. Mengajukan pertanyaan kepada Direksi terkait kegiatan 6. Asking questions to the Board of Directors regarding the
operasional Bank serta berhak meminta akses informasi. Bank’s operational activities and having the right to request
access to information.
7. Setiap waktu, melalui rapat Dewan Komisaris dapat 7. At any time, at meeting, the Board of Commissioners can
memberhentikan seorang anggota Direksi, apabila yang remove a member of the Board of Directors if they act
bersangkutan bertindak bertentangan dengan Anggaran contrary to the Articles of Association, statutory regulations,
Dasar, peraturan perundang-undangan serta Peraturan Bank or prevailing Bank Indonesia Regulations, or neglect their
Indonesia yang berlaku atau melalaikan kewajibannya atau duties, or if there are urgent reasons for the Bank. Such
terdapat alasan yang mendesak bagi Bank. Pemberhentian removal must be communicated to the concerned Director
dimaksud harus diberitahukan kepada Direksi yang with reasons for the action.
bersangkutan dengan disertai alasan dari tindakan tersebut.
8. Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari 8. Within 30 (thirty) days of the removal, the Board of
sesudah pemberhentian itu, Dewan Komisaris diwajibkan Commissioners must hold a General Meeting of Shareholders
untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang to decide whether the removed Director will be permanently
Saham yang akan memutuskan apakah anggota Direksi terminated or reinstated, while the temporarily removed
yang bersangkutan akan diberhentikan seterusnya atau Director will be given the opportunity to attend to defend
dikembalikan kepada kedudukan semula, sedangkan anggota themselves.
Direksi yang diberhentikan sementara itu diberi kesempatan
untuk hadir guna membela diri.
9. Menyelenggarakan RUPS, bila dalam jangka waktu 9. Organizing General Meetings of Shareholders if not
yang ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak held within the specified period according to applicable
diselenggarakan oleh Direksi. regulations by the Board of Directors.
10. Apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan dan Bank 10. If all Directors are removed, and the Bank has no Directors,
tidak mempunyai seorangpun anggota Direksi, maka then temporarily the Board of Commissioners is obliged to
untuk sementara Dewan Komisaris diwajibkan mengurus manage the Bank. In such a case, the Board of Commissioners
Bank. Dalam hal demikian, Dewan Komisaris berhak untuk has the right to temporarily delegate authority to one or
memberikan kekuasaan sementara kepada seorang atau more of them at their joint discretion.
lebih diantara mereka atas tanggungan mereka bersama.
11. Memberikan persetujuan untuk: 11. Decisions that require the approval of the Board of
Commissioners:
a. Perubahan dalam struktur organisasi Bank, termasuk a. Changes in the Bank’s organizational structure, including
perubahan pembagian tugas Direksi. changes in the division of tasks among the Directors.
b. Rencana akuisisi, pendirian, penghapusan atau b. Plans for acquisition, establishment, cessation, or
pemberhentian bisnis yang signifikan dari Bank. significant business discontinuation of the Bank.
c. Penerbitan saham dan instrumen permodalan lainnya. c. Issuance of shares and other capital instruments.
d. Pengumuman publik yang merefleksikan kebijakan atau d. Public announcements reflecting the Bank’s policies or
strategi Bank. strategies.
e. Setiap perubahan terhadap kebijaksanaan yang e. Any changes to policies within the Directors’ authority.
merupakan kewenangan Direksi.
f. Pedoman Kerja Direksi termasuk diusulkan. f. Proposed Director’s Work Guidelines.
12. Persetujuan/penolakan atas pemberian pekerjaan untuk 12. Approval/rejection of the provision of non-audit services to
jasa non audit kepada Auditor Eksternal yang melaksanakan the External Auditor conducting financial statement audits,
pekerjaan audit laporan keuangan, setelah mendapatkan after receiving recommendations from the Audit Committee
rekomendasi dari Komite Audit (secara rinci diatur dalam (detailed in the Audit Committee’s Work Guidelines).
Pedoman Kerja Komite Audit).
13. Mengevaluasi dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran 13. Evaluating and approving the Annual Work Plan and Budget
Tahunan dari masing-masing Komite yang dibentuknya. of each of the Committees it establishes.
14. Menyetujui pengangkatan dan/atau penggantian Kepala 14. Approving the appointment and/or replacement of the Head
Satuan Kerja Audit Intern. of the Internal Audit Unit.
15. Direksi menyampaikan laporan pertanggungjawaban 15. The Board of Directors submits a risk management
manajemen risiko kepada Dewan Komisaris. accountability report to the Board of Commissioners.
PT Bank Jabar Banten Syariah 427
Page 430
Corporate Governance
Corporate Governance
Masa Jabatan Dewan Komisaris Term of Office of The Board of Commissioners
Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Members of the Board of Commissioners are appointed and
RUPS. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris adalah 3 (tiga) removed by the General Meeting of Shareholders. The term of
tahun, terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS office for Board of Commissioners members is 3 (three) years,
pengangkatannya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan starting from the date specified in the appointment General
yang ke-3 (tiga) setelah tanggal pengangkatannya, kecuali apabila Meeting of Shareholders and ending at the closing of the 3rd
ditentukan lain dalam RUPS. Anggota Dewan Komisaris dapat (third) Annual General Meeting of Shareholders after the date
diangkat kembali untuk 1 (satu) periode jabatan berikutnya of appointment, unless otherwise determined in the General
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya Meeting of Shareholders. Board of Commissioners members
sewaktu-waktu. may be reappointed for subsequent terms without prejudice to
the General Meeting of Shareholders’ right to remove them at
any time.
Persyaratan Anggota Dewan Komisaris Requirements for Members of The Board of
Commissioners
Persyaratan Anggota Dewan Komisaris: Requirements for Board of Commissioners Members:
1. Anggota Dewan Komisaris harus memenuhi persyaratan 1. Board of Commissioners Members must meet the
yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan requirements as stipulated by laws and regulations and
serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku, telah prevailing OJK Regulations, have passed the Fit and Proper
lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test as per the OJK regulations on the Fit and Proper Test,
Test) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan and reside in Indonesia.
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper
Test) serta berdomisilil di Indonesia.
2. Anggota Dewan Komisaris dipilih dan diangkat oleh RUPS, 2. Board of Commissioners Members are selected and
melalui proses yang transparan, berdasarkan pertimbangan appointed by the General Meeting of Shareholders, through
integritas, berdedikasi dalam memajukan Bank, dan a transparent process, based on considerations of integrity,
memiliki kompetensi dalam manajemen Bank serta dapat dedication to advancing the Bank, and competence in Bank
menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan management, and can provide sufficient time to perform
tugasnya. their duties.
3. Anggota Dewan Komisaris adalah Warga Negara Indonesia 3. Board of Commissioners Members are Indonesian Citizens
yang: who:
a. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan a. Have never engaged in activities detrimental to the State
Negara atau tindakan-tindakan yang tercela dibidang or disgraceful actions in the Banking sector;
Perbankan;
b. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan b. Have not had their voting rights revoked by a Court
Pengadilan. Decision.
c. Mampu melaksanakan perbuatan hukum. c. Are capable of conducting legal acts.
d. Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota d. Have never been declared bankrupt or become a
Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah member of the Board of Commissioners who is found
menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit. guilty of causing a company to be declared bankrupt.
e. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana e. Have not been convicted of committing criminal acts
yang merugikan keuangan negara dalam waktu 5 (lima) detrimental to the state finances within 5 (five) years
tahun sebelum pengangkatan. before their appointment.
Pedoman Kerja Dewan Komisaris Board of Commissioners Work Guidelines
Dewan Komisaris memiliki Pedoman Kerja Dewan Komisaris The Board of Commissioners has Board of Commissioners
yang dapat membantu Dewan Komisaris Bank dalam Work Guidelines to assist the Bank’s Board of Commissioners
melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam pengawasan Bank in carrying out its duties and authorities in supervising the Bank
yang didasari pada prinsip pengelolaan perusahaan yang baik based on the principles of Good Corporate Governance, so that
(Good Corporate Governance) sehingga pengelolaan Bank dapat the management of the Bank can be held accountable. The Board
dipertanggungjawabkan. Pedoman Kerja Dewan Komisaris telah of Commissioners Work Guidelines have been approved based
428 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 431
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
disahkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 001/SK/DK- on Decree Number 001/SK/DK-BJBS/2024 dated July 01, 2024.
BJBS/2024 tanggal 01 Juli 2024 tentang Pedoman Kerja Dewan The work guidelines of the Board of Commissioners are reviewed
Komisaris. Pedoman Kerja Dewan Komisaris mencakup antara regularly. The Board of Commissioners Work Guidelines include:
lain:
1. Organisasi Dewan Komisaris 1. Organization of the Board of Commissioners
2. Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris 2. Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners
3. Kewenangan Dewan Komisaris 3. Authority of the Board of Commissioners
4. Pembagian Kerja Anggota Dewan Komisaris 4. Division of Work Among Members of the Board of
Commissioners
5. Pendelegasian Wewenang Dewan Komisaris 5. Delegation of Authority of the Board of Commissioners
6. Pengangkatan dan Penggantian Dewan Komisaris 6. Appointment and Replacement of the Board of
Commissioners
7. Masa Kerja dan Waktu Kerja Dewan Komisaris 7. Term of Office and Working Hours of the Board of
Commissioners
8. Hubungan Dewan Komisaris dengan Direksi 8. Relationship Between the Board of Commissioners and the
Board of Directors
9. Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris 9. Performance Evaluation of the Board of Commissioners
10. Remunerasi Dewan Komisaris 10. Remuneration of the Board of Commissioners
11. Rapat, Pelaporan dan Anggaran 11. Meetings, Reporting, and Budgeting
Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Policy of The Board of Commissioners’
Concurrent Positions
1. Anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap jabatan: 1. Members of the Board of Commissioners are prohibited
from holding concurrent positions:
a. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, a. As a member of the Board of Directors, member of
anggota Dewan Pengawas Syariah, atau pejabat the Board of Commissioners, member of the Sharia
eksekutif pada lembaga keuangan atau perusahaan Supervisory Board, or executive officer at a financial
keuangan baik bank maupun bukan bank; institution or financial company, whether bank or non-
bank;
b. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, b. As a member of the Board of Directors, member of
anggota Dewan Pengawas Syariah, atau pejabat eksekutif the Board of Commissioners, member of the Sharia
pada lebih dari 1 (satu) lembaga atau perusahaan bukan Supervisory Board, or executive officer at more than
keuangan, baik yang berkedudukan di dalam maupun di 1 (one) non-financial institution or company, whether
luar negeri; domiciled domestically or abroad;
c. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan c. In a functional duty position at a bank financial institution
bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang and/or non-bank financial institution domiciled
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; domestically or abroad;
d. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan d. In other positions that may give rise to conflicts of
kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota interest in carrying out duties as a member of the Board
Dewan Komisaris; dan/atau of Commissioners; and/or
e. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan e. In other positions in accordance with the provisions of
perundang-undangan. laws and regulations.
2. Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana dimaksud 2. The following are not considered concurrent positions as
dalam hal: referred to in the event that:
a. Anggota Dewan Komisaris menjabat sebagai anggota a. A member of the Board of Commissioners serves as a
Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pejabat member of the Board of Directors,, member of the Board
eksekutif yang melaksanakan fungsi pengawasan pada of Commissioners, or executive officer who performs
1 (satu) perusahaan anak bukan bank yang dikendalikan a supervisory function at 1 (one) non-bank subsidiary
oleh Bank; controlled by the Bank;
b. Komisaris Non Independen menjalankan tugas b. A Non-Independent Commissioner carries out functional
fungsional dari pemegang saham Bank yang berbentuk duties of the Bank’s shareholder in the form of a legal
badan hukum pada Bank dan/atau kelompok usaha Bank; entity at the Bank and/or the Bank’s business group; and/
dan/atau or
PT Bank Jabar Banten Syariah 429
Page 432
Corporate Governance
Corporate Governance
c.Anggota Dewan Komisaris menduduki jabatan pada c. A member of the Board of Commissioners holds a
organisasi atau lembaga nirlaba, sepanjang tidak position in a non-profit organization or institution, as
mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan long as it does not cause the person concerned to neglect
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota the implementation of duties and responsibilities as a
Dewan Komisaris. member of the Board of Commissioners.
3. Dengan pertimbangan tertentu, Otoritas Jasa Keuangan 3. With certain considerations, the Financial Services Authority
dapat menetapkan kebijakan mengenai jabatan rangkap may stipulate policies regarding concurrent positions as
sebagaimana dimaksud, sepanjang tidak mengakibatkan referred to, as long as it does not cause the person concerned
yang bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan to neglect the implementation of duties and responsibilities
tanggung jawab sebagai anggota Dewan Komisaris. as a member of the Board of Commissioners.
4. Terhadap calon anggota Dewan Komisaris yang memiliki 4. Prospective members of the Board of Commissioners
jabatan sebagaimana dimaksud wajib membuat pernyataan who hold positions as referred to are required to make a
untuk: statement to:
a. Menjaga integritas; a. Maintain integrity;
b. Menghindari segala bentuk benturan kepentingan; dan b. Avoid all forms of conflict of interest; and
c. Menghindari tindakan yang dapat merugikan Bank dan/ c. Avoid actions that may harm the Bank and/or cause the
atau menyebabkan Bank melanggar prinsip kehati- Bank to violate the prudential principle, during their
hatian, selama menjabat sebagai anggota Dewan tenure as a member of the Board of Commissioners.
Komisaris.
5. Komisaris Independen dilarang merangkap jabatan sebagai 5. Independent Commissioners are prohibited from holding
pejabat publik. concurrent positions as public officials.
Tabel Rangkap Jabatan Dewan Komisaris
Table of Concurrent Positions of the Board of Commissioners
Nama Jabatan Jabatan pada Perusahaan/Instansi Lain Nama Perusahaan/Instansi Lain
Name Position Position in Other Companies/Agencies Company Name/ Other Institution
Komisaris Utama Independen
Agus Riswanto - -
Independent President Commissioner
Komisaris Independen
Rio F. Wilantara - -
Independent Commissioner
Komisaris
Isa Anwari* - -
Commissioner
Komisaris
Didi Suhardi - -
Commissioner
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effective as of April 24, 2025, ceased to hold office in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Pengelolaan Benturan Kepentingan Dewan Management of Conflicts of Interest Within The
Komisaris Board of Commissioners
1. Anggota Dewan Komisaris harus mengungkapkan seluruh 1. Members of the Board of Commissioners must disclose all
benturan kepentingan yang sedang dihadapi maupun current or potential conflicts of interest, or any situations
yang berpotensi kepentingan atau menjadi segala sesuatu that could constitute conflicts of interest or hinder members
benturan kepentingan atau segala sesuatu yang dapat of the Board of Commissioners from acting independently.
menghambat anggota Dewan Komisaris untuk bertindak
independen.
2. Benturan kepentingan adalah suatu munculnya konflik 2. A conflict of interest arises when there is a clash between
antara ekonomis perusahaan dan kepentingan individu. the economic interests of the company and the personal
interests of an individual.
3. Dalam hal terdapat benturan kepentingan dalam 3. In the event of a conflict of interest in decision-making, the
pengambilan keputusan, Dewan Komisaris harus Board of Commissioners must prioritize the interests of the
mengutamakan kepentingan Bank. Bank.
430 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 433
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
4. Pengungkapan benturan kepentingan dicantumkan dalam 4. Disclosures of conflicts of interest must be included in the
setiap risalah rapat Dewan Komisaris, paling kurang minutes of every Board of Commissioners meeting, covering
mencakup nama anggota Dewan Komisaris yang memiliki at least the name of the Board member with a conflict of
benturan kepentingan, masalah pokok benturan kepentingan interest, the main issue of the conflict, and the basis for the
dan dasar pertimbangan pengambilan keputusan. decision making process.
5. Terkait dengan pengambilan keputusan dalam Rapat Dewan 5. Regarding decision-making in the Board of Commissioners
Komisaris, Dewan Komisaris yang memiliki benturan Meetings, Commissioners with a conflict of interest are
kepentingan diperkenankan untuk mengungkapkan ide dan allowed to express ideas and opinions but are excluded
pendapat, akan tetapi tidak disertakan dalam pengambilan from the decision-making process, whether in deliberation
keputusan baik dalam musyawarah maupun pengambilan or voting. This is recorded in the minutes of the Board of
suara terbanyak. Hal ini dicatat dalam risalah Rapat Dewan Commissioners Meeting.
Komisaris.
Komisaris Independen Independent Commissioners
Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. The Board of Commissioners has complied with the provisions of
17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum FSA Regulation No. 17 of 2023, concerning the Implementation
yang mengatur bahwa jumlah Komisaris Independen wajib paling of Governance for Commercial Banks, which stipulates that the
kurang 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh anggota number of Independent Commissioners must be at least 50%
Dewan Komisaris. Komposisi Komisaris Independen pada posisi (fifty percent) of the total number of Board of Commissioners
tanggal 31 Desember 2025 sebesar 50% dengan 2 (dua) orang members. The composition of Independent Commissioners
dari 4 (empat) orang anggota Dewan Komisaris. as of December 31, 2025 was 50%, with 2 (two) out of 4 (four)
members of the Board of Commissioners.
Kriteria Komisaris Independen Independent Commissioner Criteria
Kriteria anggota Dewan Komisaris yang juga merupakan The criteria for members of the Board of Commissioners who are
Komisaris Independen antara lain adalah sebagai berikut: also Independent Commissioners are as follows:
1. Komisaris Independen paling sedikit berjumlah 50% (lima 1. Independent Commissioners at least 50% (fifty percent) of
puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris; the total members of the Board of Commissioners;
2. Anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan 2. Members of the Board of Commissioners who have no
keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan financial relationship, management relationship, share
saham, hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris ownership relationship, family relationship with other
lainnya, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali members of the Board of Commissioners, Directors, and/ or
atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi Controlling Shareholders or connection with the Bank, which
kemampuannya untuk bertindak independen; may affect their ability to act independently;
3. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai 3. Not a person who works or has the authority and
wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, responsibility to plan, lead, control, or supervise the activities
memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Emiten of the Issuer or Public Company within the last 6 (six) months,
atau Perusahaan Publik dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, except for reappointment as Independent Commissioner of
kecuali untuk pengangkatan kembali sebagai Komisaris the Issuer or Public Company in the following period;
Independen Emiten atau Perusahaan Publik pada periode
berikutnya;
4. Tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak 4. Does not have shares either directly or indirectly in the
langsung pada Emiten atau Perusahaan Publik tersebut; Issuer or Public Company;
5. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten atau 5. Has no affiliation with the Issuer or Public Company,
Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris, anggota members of the Board of Commissioners, members of the
Direksi, atau pemegang saham utama Emiten atau Board of Directors, or significant shareholder of the Issuer or
Perusahaan Publik; Public Company;
6. Memenuhi persyaratan Komisaris Independen sebagaimana 6. Fulfill the requirements of the Independent Commissioner as
diatur dalam peraturan yang berlaku; stipulated in the applicable regulations;
PT Bank Jabar Banten Syariah 431
Page 434
Corporate Governance
Corporate Governance
7. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun 7. Does not have a direct or indirect business relationship with
tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Emiten the business activities of the Issuer or Public Company;
atau Perusahaan Publik;
8. Komisaris Non Independen dapat beralih menjadi Komisaris 8. Non-Independent Commissioners may switch to becoming
Independen setelah memenuhi persyaratan sebagai Independent Commissioners after fulfilling the requirements
Komisaris Independen; as Independent Commissioners;
9. Komisaris Non Independen yang akan beralih menjadi 9. Non-Independent Commissioners who will switch to
Komisaris Independen sebagaimana dimaksud diatas wajib becoming Independent Commissioners as referred to above
menjalani masa tunggu (cooling off) paling singkat 6 (enam) must undergo a cooling off period of at least 6 (six) months;
bulan;
10. Peralihan dari Komisaris Non Independen menjadi Komisaris 10. The transition from Non-Independent Commissioner to
Independen wajib memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Independent Commissioner must obtain approval from the
Keuangan; Financial Services Authority;
11. Komisaris Independen yang telah menjabat selama 2 (dua) 11. An Independent Commissioner who has served for 2 (two)
periode masa jabatan berturut-turut dapat diangkat kembali consecutive terms of office may be reappointed in the next
pada periode selanjutnya sebagai Komisaris Independen period as an Independent Commissioner in terms of:
dalam hal:
a. Rapat anggota Dewan Komisaris menilai bahwa a. The meeting of members of the Board of Commissioners
Komisaris Independen tetap dapat bertindak considers that Independent Commissioners can still act
independen; dan independently; and
b. Komisaris Independen menyatakan dalam RUPS b. The Independent Commissioner states in the GMS
mengenai independensi yang bersangkutan. regarding the independence concerned.
12. Pernyataan independensi Komisaris Independen 12. The statement of independence of the Independent
sebagaimana dimaksud di atas wajib diungkapkan dalam Commissioner referred to above must be disclosed in the
laporan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan. report on implementing Corporate Governance.
Pernyataan Komisaris Independen Independent Commisioner Statement
Seluruh Komisaris Independen telah memenuhi kriteria All Independent Commissioners have met the independence
independensi yang ditetapkan dalam Pedoman Kerja Dewan criteria set forth in the Board of Commissioners’ Work Guidelines.
Komisaris.
432 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 435
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Rapat Dewan Komisaris Board of Commissioners Meeting
Kebijakan Rapat Meeting Policy
1. Rapat Dewan Komisaris wajib diselenggarakan paling kurang 1. Board of Commissioners meetings must be held at least once
1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan. every 2 (two) months.
2. Rapat Dewan Komisaris dapat juga diadakan setiap waktu 2. Board of Commissioners meetings may also be convened
bilamana dianggap perlu oleh Komisaris Utama atau oleh at any time deemed necessary by President Commissioner
1/3 (satu pertiga) dari jumlah anggota Dewan Komisaris atau or by one-third (1/3) of the total number of Board of
atas permintaan tertulis dari rapat Direksi; Commissioners members or upon written request from the
Board of Directors meeting;
3. Dalam hal dipandang perlu, rapat Dewan Komisaris dapat 3. If deemed necessary, the Board of Commissioners meeting
mengundang Direksi atau Direksi dan Satuan Kerja yang may invite the Board of Directors or the Board of Directors
membidangi; and the relevant Work Unit;
4. Undangan rapat Dewan Komisaris dilakukan oleh Komisaris 4. The invitation to the Board of Commissioners meeting is
Utama. Dalam hal Komisaris Utama berhalangan hal mana issued by the President Commissioner. In the event that the
tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka dapat President Commissioner is unable to do so, which does not
dilakukan oleh anggota Dewan Komisaris yang lain; need to be proven to third parties, it may be done by another
member of the Board of Commissioners;
5. Undangan rapat Dewan Komisaris disampaikan kepada 5. Invitations to the Board of Commissioners meeting
setiap anggota Dewan Komisaris secara langsung, maupun are delivered directly to each member of the Board
dengan surat tercatat dengan mendapat tanda terima yang of Commissioners, or by registered mail with proper
layak, selambatnya 3 (tiga) hari sebelum rapat diadakan acknowledgment, at least 3 (three) days before the meeting is
dengan dengan tidak tidak memperhitungkan tanggal held, disregarding the date of the invitation and the meeting
panggilan dan tanggal rapat; date;
6. Undangan rapat Dewan Komisaris diadakan ditempat 6. The Board of Commissioners meeting is held at the Bank’s
kedudukan Bank atau tempat kegiatan usaha Bank; registered office or its business premises;
7. Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris Utama, 7. The Board of Commissioners meeting is chaired by the President
dalam hal Komisaris Utama tidak dapat hadir atau Commissioner. In the event that the President Commissioner is
berhalangan, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak unable to attend or is absent, which does not need to be proven
ketiga, maka rapat Dewan Komisaris akan dipimpin oleh to third parties, the Board of Commissioners meeting will be
seorang yang dipilih oleh dan dari anggota akan dipir Dewan chaired by a person chosen by and from the attending members
Komisaris yang hadir; of the Board of Commissioners;
8. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat diwakili dalam 8. A member of the Board of Commissioners may be
rapat Dewan Komisaris hanya oleh seorang anggota Dewan represented at the Board of Commissioners meeting only by
Komisaris lainnya berdasarkan surat kuasa; another member of the Board of Commissioners based on a
power of attorney;
9. Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak dapat menghadiri 9. In the event that a member of the Board of Commissioners
rapat secara fisik, maka dapat menghadiri rapat melalui cannot physically attend the meeting, they may attend the
teknologi telekonferensi. meeting via teleconference technology.
10. Dalam kaitannya dengan telekonferensi, maka: 10. In relation to teleconferencing:
a. Anggota yang hadir secara telekonferensi disebutkan a. Members attending via teleconference are mentioned in
dalam risalah Rapat Dewan Komisaris; the Board of Commissioners meeting minutes;
b. Bukti rekaman penyelenggaraan rapat b. Evidence of the meeting recording
11. Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak mengambil 11. The Board of Commissioners meeting is valid and entitled
keputusan yang mengikat hanya apabila lebih dari setengah to make binding decisions only if more than half of the total
dari jumlah anggota Dewan Komisaris hadir atau diwakili number of Board of Commissioners members are present or
dalam rapat; represented at the meeting;
12. Keputusan rapat Dewan Komisaris harus diambil 12. Decisions of the Board of Commissioners meeting must be
berdasarkan musyawarah untuk mufakat; based on deliberation for consensus;
13. Dalam hal keputusan berdasarkan musyarawah untuk 13. In the event that a decision based on consensus cannot be
mufakat tidak dapat tercapai maka keputusan diambil reached, decisions are made by voting without voting based
dengan pemungutan suara utan suara berdasarkan suara on a majority of votes cast at the meeting;
setuju lebih dari setengah dari jumlah dikeluarkan dalam
rapat;
PT Bank Jabar Banten Syariah 433
Page 436
Corporate Governance
Corporate Governance
14. Apabila suara yang setuju dan tidak setuju maka sama 14. If the votes in favor and against are equal, the Chairman of
berimbang, maka Ketua rapat Dewan Komisaris yang akan the Board of Commissioners will have a casting vote.
menentukan.
15. Sehubungan dengan pemungutan suara, maka: 15. Regarding voting:
a. Setiap anggota Dewan Komisaris yang hadir berhak a. Each member of the Board of Commissioners present
mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 (satu) has the right to cast 1 (one) vote and 1 (one) additional
suara untuk setiap anggota Dewan Komisaris yang vote for each member of the Board of Commissioners
diwakilinya; he/she represents;
b. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan b. Voting on individuals is done by secret ballot without
surat suara tertutup tanpa tanda tangan, sedangkan signatures, while voting on other matters is done orally
pemungutan suara mengenai hal-hal lain dilakukan unless the Chairman of the Meeting decides otherwise
dengan lisan kecuali Ketua Rapat memutuskan lain tanpa without objection from the participants of the Board of
ada keberatan dari peserta rapat Dewan Komisaris; Commissioners meeting;
c. Suara blanko (kosong) dan suara yang dianggap tidak sah c. Blank votes and votes deemed invalid are considered not
dianggap tidak dikeluarkan secara sah, dianggap tidak valid, deemed not cast, and not counted in determining
ada serta tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara the number of votes cast.
yang dikeluarkan.
16. Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang 16. The Board of Commissioners may also make valid decisions
sah tanpa mengadakan rapat Dewan Komisaris, dengan without holding a Board of Commissioners meeting,
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu provided that all members of the Board of Commissioners
secara tertulis dan semua anggota Dewan Komisaris have been notified in writing, all members of the Board of
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan Commissioners have given written approval of the proposal,
secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut; and signed the approval;
17. Keputusan yang diambil dengan cara tersebut di atas 17. Decisions made in this manner have the same validity as
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang decisions made validly at a Board of Commissioners meeting;
diambil sah dalam rapat Dewan Komisaris;
18. Segala keputusan Dewan Komisaris dalam Rapat Dewan 18. All decisions of the Board of Commissioners in the Board of
Komisaris bersifat mengikat bagi seluruh anggota Dewan Commissioners meeting are binding on all members of the
Komisaris; Board of Commissioners;
19. Setidaknya sekali dalam setahun Dewan Komisaris 19. At least once a year, the Board of Commissioners holds
menyelenggarakan rapat yang membahas kinerja Dewan a meeting to discuss the performance of the Board of
Komisaris, hubungan Dewan Komisaris dengan Direksi, Commissioners, the relationship between the Board of
kinerja Direksi serta isu-isu terkait dengan yang Komisaris Commissioners and the Board of Directors, the performance
dan Direksi; of the Board of Directors, and issues related to the Board of
Commissioners and the Board of Directors;
20. Hasil rapat Dewan Komisaris wajib dituangkan dalam 20. The results of the Board of Commissioners’ meeting must
risalah rapat dan seluruh peserta anggota Dewan Komisaris be drafted in the minutes of the meeting and all participants
yang hadir dan yang turut serta dengan menggunakan of the members of the Board of Commissioners present and
teknologi telekonferensi menandatangani risalah serta participating with using teleconference technology sign the
didokumentasikan secara baik; minutes and it is well-documented.
21. Sekretariat Dewan Komisaris bertanggung jawab 21. Secretariat of the Board of Commissioners is responsible
menyiapkan bahan-bahan rapat yang diperlukan, bertindak for preparing required meeting materials, acting for the
sebagai notulen rapat, dan mendokumentasikan risalah minutes secretary, and documents the minutes of the Board
rapat Dewan Komisaris; of Commissioners’ meeting.
22. Risalah asli dari setiap rapat Dewan Komisaris harus 22. The original minutes from each of the meetings of the
didokumentasikan dalam kumpulan tahunan dan disimpan Board of Commissioners must be documented in annual
serta harus tersedia bila diminta oleh setiap anggota Dewan compilation and kept as well as available if requested by each
Komisaris; of the members of the Board of Commissioners
23. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang terjadi dalam 23. Dissenting opinions that occur in the Board of Commissioners’
Rapat Dewan Komisaris wajib dicantumkan secara jelas meeting must be clearly stated in the minutes of the meeting
dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat along with the reasons for the dissent.
tersebut;
434 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 437
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
24. Setiap anggota Dewan Komisaris berhak menerima salinan 24. Each of the members of the Board of Commissioners
risalah Rapat Dewan Komisaris, terlepas apakah anggota is entitled to receive the minutes of the Board of
Dewan Komisaris yang bersangkutan hadir atau tidak hadir Commissioners’ meetings, whether the related member of
dalam Rapat Dewan Komisaris tersebut. the Board of Commissioners is present or not in the Board of
Commissioners’ meetings.
Realisasi Rapat Internal Dewan Komisaris Realization of Internal Board of Commissioners Meeting
Sepanjang tahun 2025, agenda, tanggal dan peserta Rapat Throughout 2025, the agenda, dates and participants of the
Dewan Komisaris adalah sebagai berikut. Board of Commissioners Meetings are as follows.
Tabel Rapat Dewan Komisaris
Table of Board of Commissioners’ Meetings
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran
No.
Date Meeting Agenda Meeting Participants Attendance
1 07 Januari 2025 Evaluasi Anggota Komite bank bjb syariah Agus Riswanto Hadir / Present
Januariy 07, 2025 Evaluation of Members of the bank bjb syariah Committee
Rio F. Wilantara Hadir / Present
Isa Anwari* Hadir / Present
Didi Suhardi Hadir / Present
2 05 Februari 2025 Tindaklanjut Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Agus Riswanto Hadir / Present
February 05, 2025 (KRN)
Follow-up to the Remuneration and Nomination Rio F. Wilantara Hadir / Present
Committee (KRN) Meeting
Isa Anwari* Hadir / Present
Didi Suhardi Hadir / Present
3 21 Maret 2025 Persiapan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 Agus Riswanto Hadir / Present
March 21, 2025 Preparation for the Annual GMS for the 2025 Financial
Year Rio F. Wilantara Hadir / Present
Isa Anwari* Hadir / Present
Didi Suhardi Hadir / Present
4 28 April 2025 1. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Agus Riswanto Hadir / Present
April 28, 2025 Susunan Komite Dewan Komisaris bank bjb syariah.
2. Pembagian Tugas dan Rencana Kerja. Rio F. Wilantara Hadir / Present
1. Changes in the Composition of the Board of
Commissioners and the Composition of the Board of Didi Suhardi Hadir / Present
Commissioners’ Committees of bank bjb syariah.
2. Division of Duties and Work Plan.
5 02 Mei 2025 Pembahasan dan Rekomendasi terkait Tindakan Fraud Agus Riswanto Hadir / Present
May 02, 2025 Discussion and Recommendations regarding Fraud Actions
Rio F. Wilantara Hadir / Present
Didi Suhardi Hadir / Present
6 20 Juni 2025 Perpanjangan Rekomendasi DSN MUI untuk Calon Agus Riswanto Hadir / Present
June 20, 2025 Anggota DPS bank bjb syariah
Rio F. Wilantara Hadir / Present
Extension of the DSN MUI Recommendation for
Prospective Member of the Sharia Supervisory Board Didi Suhardi Hadir / Present
(DPS) of bank bjb syariah
7 28 Juli 2025 Rekomendasi DPS bank bjb syariah atas Calon Anggota Agus Riswanto Hadir / Present
July 28, 2025 DPS bank bjb syariah
Rio F. Wilantara Hadir / Present
Recommendation of the Sharia Supervisory Board (DPS) of
bank bjb syariah regarding the Prospective Member of the Didi Suhardi Hadir / Present
Sharia Supervisory Board of bank bjb syariah
PT Bank Jabar Banten Syariah 435
Page 438
Corporate Governance
Corporate Governance
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran
No.
Date Meeting Agenda Meeting Participants Attendance
8 01 Agustus 2025 Pengawasan dan Monitoring Dewan Komisaris atas Agus Riswanto Hadir / Present
August 01, 2025 Komitmen Manajemen
Rio F. Wilantara Hadir / Present
Supervision and Monitoring by the Board of
Commissioners over Management’s Commitment Didi Suhardi Hadir / Present
9 09 September 2025 1. Pelampauan Risk Appetite dan Risk Tolerance bulan Agus Riswanto Hadir / Present
Agustus 2025
2. Tindaklanjut atas Komitmen Hasil Pemeriksaan Tematik
OJK Rio F. Wilantara Hadir / Present
1. Exceeding Risk Appetite and Risk Tolerance for August
2025 Didi Suhardi Hadir / Present
2. Follow-up on Commitments from the Results of OJK
Thematic Examination
10 07 Oktober 2025 1. Pembasasan Usulan Penyelenggaraan RUPS Lainnya Agus Riswanto Hadir / Present
October 07, 2025 Tahun 2025 PT Bank Jabar Banten Syariah;
2. Pembahasan Status Kontrak Komite Dewan Komisaris;
3. Pembahasan Tindak Lanjut Rapat Dewan Komisaris dan
Direksi. Rio F. Wilantara Hadir / Present
1. Discussion of the Proposal for Holding Other GMS in
2025 of PT Bank Jabar Banten Syariah;
2. Discussion of the Contract Status of the Board of
Commissioners Committees; Didi Suhardi Hadir / Present
3. Discussion of Follow-up on the Meetings of the Board of
Commissioners and the Board of Directors.
11 21 November 2025 Pembahasan Draft RBB Tahun 2026 - 2028 Agus Riswanto Hadir / Present
November 21, 2025 Discussion of the 2026–2028 RBB Draft
Rio F. Wilantara Hadir / Present
Didi Suhardi Hadir / Present
12 18 Desember 2025 Tindaklanjut Keputusan RUPS Lainnya Tahun 2025 Agenda Agus Riswanto Hadir / Present
December 18, 2025 Remunerasi Pengurus Perseroan
Rio F. Wilantara Hadir / Present
Follow-up on Other 2025 GMS Resolutions: Remuneration
Agenda for the Company’s Management Didi Suhardi Hadir / Present
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased serving as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolution of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April
24, 2025.
Rapat Gabungan Dewan Komisaris Dengan Direksi Joint Meeting of The Board of Commissioners and The
Board of Directors
Sepanjang tahun 2025, agenda, tanggal dan peserta Rapat Throughout 2025, the agenda, dates and participants for Joint
Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi adalah sebagai Meetings of the Board of Commissioners and Directors are as
berikut. follows.
Tabel Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi
Table of Joint Meetings between the Board of Commissioners and the Board of Directors
Peserta Rapat Peserta Rapat
Direksi Dewan Komisaris
Tanggal Agenda Rapat Kehadiran Kehadiran
No Meeting Meeting
Meeting Date Meeting Agenda Attendance Attendance
Participants - Board Participants - Board
of Directors of Commissioners
1. 25 Februari Kinerja Keuangan Bulan Januari Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
2025 2025
February 25, Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
Financial Performance for January
2025 2025 Ita Garmeita Hadir / Present Isa Anwari* Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
436 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 439
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Peserta Rapat Peserta Rapat
Direksi Dewan Komisaris
Tanggal Agenda Rapat Kehadiran Kehadiran
No Meeting Meeting
Meeting Date Meeting Agenda Attendance Attendance
Participants - Board Participants - Board
of Directors of Commissioners
2 17 April 2025 1. Kinerja Keuangan Bank Bulan Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
April 17, 2025 Maret 2025
2. Review Goal Setting Tahun 2025 Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
1. Bank Financial Performance for Ita Garmeita Hadir / Present Isa Anwari* Hadir / Present
March 2025
2. Review of 2025 Goal Setting Anwar Munawar Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
3 14 Mei 2025 Kinerja Keuangan Bank Bulan April Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
May 14, 2025 2025
Bank Financial Performance for Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
April 2025
Ita Garmeita Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
Anwar Munawar Hadir / Present
4 26 Juni 2025 1. Kinerja Keuangan Bank Bulan Mei Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Tidak Hadir
June 26, 2025 2025 (Sakit) / Tidak
2. Prognosa Keuangan Juni 2025 Hadir (Sakit)
3. Laporan APU-PPT
Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
1. Bank Financial Performance for
May 2025 Ita Garmeita Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
2. Financial Forecast for June 2025
3. AML-CFT Report Anwar Munawar Tidak Hadir
(Cuti Ibadah
Haji) / Not
Present (Hajj
Leave)
5 28 Juli 2025 Kinerja Keuangan Bank Bulan Juni Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
July 28, 2025 2025
Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
Bank Financial Performance for
June 2025 Ita Garmeita Tidak Hadir Didi Suhardi Hadir / Present
(Cuti Umroh) /
Absent (Umrah
Leave)
Anwar Munawar Hadir / Present
6 21 Agustus Kinerja Keuangan Bank Bulan Juli Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
2025 2025
August 21, Bank Financial Performance for Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
2025 July 2025
Ita Garmeita Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
Anwar Munawar Tidak Hadir /
Not present
7 15 September 1. Kinerja Keuangan Bulan Agustus Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
2025 2025
September 15, 2. Prognosa Keuangan September Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
2025 2025
Ita Garmeita Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
1. Financial Performance for
August 2025 Anwar Munawar Hadir / Present
2. Financial Forecast for September
2025
8 15 Oktober 1. Kinerja Keuangan Bank Bulan Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
2025 September 2025
October 15, 2. Rencana Aksi Perbaikan FAR, Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
2025 NPF dan Prognosa sampai bulan
Ita Garmeita Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
Desember 2025
1. Bank Financial Performance for Anwar Munawar Hadir / Present
September 2025
2. Action Plan for Improving FAR,
NPF and Forecast through
December 2025
PT Bank Jabar Banten Syariah 437
Page 440
Corporate Governance
Corporate Governance
Peserta Rapat Peserta Rapat
Direksi Dewan Komisaris
Tanggal Agenda Rapat Kehadiran Kehadiran
No Meeting Meeting
Meeting Date Meeting Agenda Attendance Attendance
Participants - Board Participants - Board
of Directors of Commissioners
9 18 November 1. Kinerja Keuangan Bank Bulan Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
2025 Oktober 2025, termasuk:
November 18, a. Progres Tim Task Force Dana Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
2025 dan Proyeksi bulan Desember
Ita Garmeita Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
2025
b. Progres Tim Pengendalian NPF Anwar Munawar Hadir / Present
dan Proyeksi bulan Desember
2025;
c. Penilaian 3 (tiga) Pilar
Pembiayaan Debitur Inti
dengan Kolektibilitas Non
lancar.
2. Prognosa bulan Desember 2025
1. Bank Financial Performance for
October 2025, including:
a. Progress of the Funding Task
Force Team and Projection for
December 2025
b. Progress of the NPF Control
Team and Projection for
December 2025;
b. Assessment of the 3 (three)
Core Debtor Financing
Pillars with Non-performing
Collectibility.
2. Forecast for December 2025
10 18 Desember 1. Kinerja Keuangan Bulan Arief Setyahadi Hadir / Present Agus Riswanto Hadir / Present
2025 November 2025;
December 18, 2. Prognosa bulan Desember 2025. Vicky Fitriadi Hadir / Present Rio F. Wilantara Hadir / Present
2025 1. Financial Performance for Ita Garmeita Hadir / Present Didi Suhardi Hadir / Present
November 2025;
2. Forecast for December 2025. Anwar Munawar Hadir / Present
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
438 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 441
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris Frequency and Attendance of Board of Commissioners
Meetings
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Table of Frequency and Attendance of Board of Commissioners Meetings
Rapat Dewan Komisaris Rapat Gabungan Dewan Komisaris
RUPS
Board of Commissioners Meeting dengan Direksi
Jumlah dan Persentasi Kehadiran Jumlah dan Persentasi Kehadiran Jumlah dan Persentasi Kehadiran
Number and Percentage of Number and Percentage of Number and Percentage of
Nama Jabatan Attendance Attendance Attendance
Name Position
Jumlah
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Rapat
Rapat Kehadiran Persentase Rapat Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase
Numbers
Numbers Numbers of Percentage Numbers Numbers of Percentage Numbers of Percentage
of
of Meeting Attendanc of Meeting Attendanc Attendanc
Meeting
Komisaris Utama
Independen
Agus Riswanto Independent 12 12 100% 14 13 92,85% 2 2 100%
President
Commissioner
Komisaris
Independen
Rio F. Wilantara 12 12 100% 14 14 100% 2 2 100%
Independent
Commissioner
Komisaris
Isa Anwari* 12 12 100% 14 14 100% 2 2 100%
Commissioner
Komisaris
Didi Suhardi 3 3 100% 3 3 100% 1 1 100%
Commissioner
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Training and/or Improving The Competence of
Anggota Dewan Komisaris Members of The Board of Commissioners
Bank telah memiliki kebijakan yang mengatur bahwa seluruh The bank has a policy stipulating that all levels of the organization
level organisasi memiliki kesempatan yang setara dalam have equal opportunities in the competency development
proses pengembangan kompetensi yang tertuang dalam Surat process, as outlined in Director’s Decree No. 171/SK/DIR-
Keputusan Direksi No. 171/SK/DIR-DSD/2023 tanggal 12 DSD/2023 dated June 12, 2023, regarding the Standard
Juni 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Pendidikan Operational Procedure for Education and Competency
dan Pengembangan Kompetensi. Adapun pelatihan dan/atau Development. The training and/or competency improvement
peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris selama of members of the Board of Commissioners during 2025 is as
tahun 2025 adalah sebagai berikut. follows.
PT Bank Jabar Banten Syariah 439
Page 442
Corporate Governance
Corporate Governance
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Pengembangan
Nama Jabatan Pelaksanaan Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Name Position Time and Place of Organizer
Types of Training and Competency
Implementation
Development Materials/Training
Agus Riswanto Komisaris Utama Independen Refreshment Sertifikasi Manajemen 22 September 2025 - DAKARA
Independent President Risiko serta Penerapan Prinsip - Prinsip Kuningan EXCELLENTIA
Commissioner Pelindungan Konsumen 22 September 2025 -
Risk Management Certification Kuningan
Refresher and Implementation of
Consumer Protection Principles
Rio F. Wilantara Komisaris Independen - - -
Independent Commissioner
Isa Anwari* Komisaris - - -
Commissioner
Didi Suhardi Komisaris Pendidikan Khusus Profesi Advokat 17 Februari 2025 - bank bjb syariah
Commissioner Special Professional Education for Online
Advocates 17 February 2025 -
Online
Refreshment Sertifikasi Manajemen 22 September 2025 - DAKARA
Risiko serta Penerapan Prinsip - Prinsip Kuningan EXCELLENTIA
Pelindungan Konsumen 22 September 2025 -
Risk Management Certification Kuningan
Refresher and Implementation of
Consumer Protection Principles
Internal Control Over Financial 03 Oktober 2025 - bank bjb syariah
Reporting (ICoFR) Bandung
03 October 2025 -
Bandung
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Program Orientasi Bagi Komisaris Baru Orientation Program for New Commissioners
Program Orientasi bagi Dewan Komisaris baru yaitu memberikan The Orientation Program for new Board of Commissioners
gambaran atas kegiatan bisnis, rencana ke depan, pedoman kerja provides an overview of business activities, future plans, work
dan lainya yang menjadi tanggung jawab Dewan Komisaris. guidelines and other things that are the responsibility of the
Program orientasi bagi Dewan Komisaris baru dapat dilakukan Board of Commissioners. The orientation program for new
melalui rapat, pertemuan atau kunjungan ke fasilitas Bank, Board of Commissioners can be carried out through meetings,
perkenalan dengan para Pemimpin Divisi serta program lainnya. gatherings or visits to Bank facilities, introductions to Division
Bank memberikan beberapa dokumen penunjang antara lain and Desk Leaders and other programs. The Bank provides several
Anggaran Dasar, Rencana Bisnis Bank (RBB), Rencana Jangka supporting documents, including the Articles of Association,
Panjang Perusahaan (RJPP), Kode Etik, Pedoman Tata Tertib Bank Business Plan, Company Long Term Plan, Code of Ethics,
Dewan Komisaris serta kebijakan lainnya. Selama tahun 2025 Board of Commissioners’ Code of Conduct and other policies.
tidak terdapat Dewan Komisaris baru sehingga tidak terdapat During 2025, there were no new members of the Board of
pelaksanaan program orientasi bagi Komisaris baru. Commissioners, so no orientation program was conducted for
new Commissioners.
Rekomendasi dan Pelaksanaan Tugas Dewan Recommendations and Implementation of The
Komisaris Board of Commissioners’ Duties
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, As part of the implementation of its duties and responsibilities, the
Dewan Komisaris terus berupaya untuk mendorong pelaksanaan Board of Commissioners continues to strive to encourage more
pengawasan yang semakin efektif. Selama 2025, Dewan effective supervision. During 2025, the Board of Commissioners
Komisaris telah mengeluarkan beberapa keputusan dan had issued several decisions and approvals, including:
persetujuan, antara lain:
440 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 443
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
No. Dokumen Tanggal Perihal
No.
No. Document Date Regarding
1. 005/DK-BJBS/2025 08 Januari 2025 Persetujuan Perbaikan Dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan) bank bjb syariah
January 08, 2025 Approval of Amendments to the Recovery Plan Document of bank bjb syariah
2. 021/DK-BJBS/2025 25 Februari 2025 Persetujuan Perubahan Limit Risk Appetite dan Risk Tolerance
February 25, 2025 Approval of Changes to Risk Appetite and Risk Tolerance Limits
3. 022/DK-BJBS/2025 28 Februari 2025 Persetujuan Pemberian Pembiayaan pada Pihak Terkait
February 25, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
4. 023/DK-BJBS/2025 04 Maret 2025 Persetujuan Pemberian Pembiayaan pada Pihak Terkait
March 04, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
5. 024/DK-BJBS/2025 04 Maret 2025 Persetujuan Pemberian Pembiayaan pada Pihak Terkait
March 04, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
6. 025/DK-BJBS/2025 06 Maret 2025 Review Publikasi Laporan Keuangan per 31 Desember 2024
March 06, 2025 Review of Financial Statements as of December 31, 2024
7. 028/DK-BJBS/2025 07 Maret 2025 Persetujuan Usulan Penyelenggaran RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 bank bjb
March 07, 2025 syariah
Approval of the Proposal to Hold the Annual General Meeting of Shareholders (RUPS)
for Fiscal Year 2024 of bank bjb syariah
8. 035/DK-BJBS/2025 08 April 2025 Hasil Penelaahan Laporan tahunan Direksi tahun Buku 2024
April 08, 2025 Results of the Review of the Board of Directors’ Annual Report for Fiscal Year 2024
9. 040/DK-BJBS/2025 14 April 2025 Persrtujuan Cuti Direktur Utama
April 14, 2025 Approval of Leave for the President Director
10. 044/DK-BJBS/2025 17 April 2025 Persetujuan Draft Kebijakan Dividen
April 17, 2025 Approval of the Draft Dividend Policy
11. 050/DK-BJBS/2025 28 April 2025 Persetujuan pemberian Pembiayaan Pada Pihak Terkait
April 28, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
12. 051/DK-BJBS/2025 28 April 2025 Review Laporan Keuangan per 31 Maret 2025
April 28, 2025 Review of Financial Statements as of March 31, 2025
13. 060/DK-BJBS/2025 06 Mei 2025 Persetujuan Pemberian Pembiayaan Pada Pihak Terkait
May 06, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
14. 068/DK-BJBS/2025 15 Mei 2025 Persetujuan Pembidangan Kerja Direksi
May 15, 2025 Approval of the Division of Work of the Board of Directors
15. 078/DK-BJBS/2025 13 Juni 2025 Persetujuan Kebijakan Kepatuhan
June 13, 2025 Approval of Compliance Policy
16. 082/DK-BJBS/2025 27 Juni 2025 Persetujuan Perubahan Rencana Bisnis Bank Tahun 2025-2027
June 27, 2025 Approval of Amendments to the Bank Business Plan for 2025–2027
17. 084/DK-BJBS/2025 01 Juli 2025 Persetujuan Usulan Limit Risk Appetite dan Risk Tolerance Tahun 2025
July 01, 2025 Approval of the Proposed Risk Appetite and Risk Tolerance Limits for 2025
18. 085/DK-BJBS/2025 01 Juli 2025 Persetujuan Pemberian Pembiayaan Pada Pihak Terkait
July 01, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
19. 090/DK-BJBS/2025 15 Juli 2025 Persetujuan Perubahan Struktur Organisasi bank bjb syariah
July 15, 2025 Approval of Changes to the Organizational Structure of bank bjb syariah
20. 091/DK-BJBS/2025 18 Juli 2025 Persetujuan Pemberian Pembiayaan Pada Pihak Terkait
July 18, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
21. 095/DK-BJBS/2025 25 Juli 2025 Review Laporan Keuangan per 30 Juni 2025
July 25, 2025 Review of Financial Statements as of June 30, 2025
22. 096/DK-BJBS/2025 28 Juli 2025 Review Laporan Pelaksanaan dan Pokok-Pokok Hasil Audit Intern Semester I Tahun
July 28, 2025 2025
Review of the Report on Implementation and Key Points of Internal Audit Results for
Semester I 2025
23. 132/DK-BJBS/2025 07 Oktober 2025 Persetujuan Usulan Penyelenggaraan RUPS Lainnya Tahun 2025 bank bjb syariah
October 07, 2025 Approval of the Proposal to Hold Other General Meetings of Shareholders (RUPS) in
2025 of bank bjb syariah
PT Bank Jabar Banten Syariah 441
Page 444
Corporate Governance
Corporate Governance
No. Dokumen Tanggal Perihal
No.
No. Document Date Regarding
24. 149/DK-BJBS/2025 16 Oktober 2025 Penetapan Penunjukan Jasa Akuntan Pemeriksa Tahun 2025
October 16, 2025 Determination of the Appointment of Audit Accountant Services for 2025
25. 161/DK-BJBS/2025 24 Oktober 2025 Review Laporan Keuangan per 30 September 2025
October 24, 2025 Review of Financial Statements as of September 30, 2025
26. 172/DK-BJBS/2025 10 November 2025 Persetujuan Dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan) bank bjb syariah
November 10, 2025 Approval of the Recovery Plan Document of bank bjb syariah
27. 174/DK-BJBS/2025 12 November 2025 Persetujuan Pemberian Pembiayaan Pada Pihak Terkait
November 12, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
28. 183/DK-BJBS/2025 26 November 2025 Persetujuan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2026-2028 PT Bank Jabar Banten
November 26, 2025 Syariah
Approval of the Bank Business Plan (RBB) for 2026–2028 PT Bank Jabar Banten
Syariah
29. 184/DK-BJBS/2025 26 November 2025 Persetujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2026 PT Bank Jabar
November 26, 2025 Banten Syariah
Approval of the Sustainable Finance Action Plan for 2026 PT Bank Jabar Banten
Syariah
30. 215/DK-BJBS/2025 30 Desember 2025 Persetujuan Kebijakan Pelindungan Konsumen
December 30, 2025 Approval of Consumer Protection Policy
31. 218/DK-BJBS/2025 31 Desember 2025 Persetujuan Pemberian Pembiayaan Pada Pihak Terkait
December 31, 2025 Approval of Provision of Financing to Related Parties
Adapun pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan oleh Dewan The duties carried out by the Board of Commissioners during
Komisaris selama tahun 2025, antara lain: 2025 include:
1. Dewan Komisaris telah melaksanakan pengawasan terhadap 1. The Board of Commissioners has supervised the
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi secara implementation of the duties and responsibilities of the
berkala maupun sewaktu-waktu, serta memberikan nasihat Board of Directors periodically and at any time, as well as
kepada Direksi diantaranya melalui mekanisme surat dan providing advice to the Board of Directors, including through
rapat Dewan Komisaris dan Direksi. letters and meetings of the Board of Commissioners and
Directors.
2. Memantau kepatuhan Perseroan terhadap peraturan OJK, 2. Monitor the Company’s compliance with OJK, Bank
Bank Indonesia dan peraturan perundang–undangan yang Indonesia regulations and applicable laws and regulations
berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia, Otoritas as well as commitments to Bank Indonesia, the Financial
Jasa Keuangan dan pihak – pihak lainnya Services Authority and other parties
3. Membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban 3. Prepare and submit a supervisory accountability report for
pengawasan atas pengelolaan Bank oleh Direksi kepada the management of the Bank by the Board of Directors to the
RUPS. GMS.
4. Memastikan terselenggaranya pelaksanaan prinsip-prinsip 4. Ensure that the principles of Good Corporate Governance
Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan usaha are implemented in every Bank business activity at all levels
Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. of the organization.
5. Dewan Komisaris telah memastikan bahwa Direksi telah 5. The Board of Commissioners has ensured that the Board of
menindaklanjuti temuan audit (SKAI) Bank, auditor Directors has followed up on the audit findings of the Bank
eksternal, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, hasil Audit Unit, external auditors, results of supervision by the
pengawasan Dewan Pengawas Syariah, dan/atau hasil Financial Services Authority, results of supervision by the
pengawasan otoritas lainnya dengan mekanisme melalui Sharia Supervisory Board, and/or results of supervision by
rapat komite audit untuk selanjutnya diterbitkan surat other authorities with a mechanism through audit committee
kepada Direksi. meetings for subsequent issuance of letters to Directors.
6. Mengawasi dan memberikan nasihat terkait pelaksanaan 6. Supervise and provide advice regarding the implementation
program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan of the Bank’s Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism
Terorisme (APU-PPT) Bank. Financing (AML-CFT) program.
7. Menyetujui dan mengawasi pelaksanaan Rencana Aksi 7. Approve and supervise the implementation of the financing
(Recovery Plan) bank bjb syariah. plan.
442 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 445
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
8. Menyetujui dan mengevaluasi kebijakan – kebijakan Bank. 8. Approve and oversee the implementation of the Action Plan
9. Melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan (Recovery Plan) of bank bjb syariah.
Remunerasi. 9. Approve and evaluate policies – policies of the Bank.
10. Mengusulkan penunjukan Akuntan Publik atas rekomendasi 10. Propose the appointment of a Public Accountant on the
Komite Audit untuk melakukan audit atas laporan keuangan recommendation of the Audit Committee to audit the Bank’s
Bank untuk mendapatkan persetujuan RUPS. f inancial reports to obtain approval from the GMS.
11. Memastikan Direksi menyusun dan memelihara sistem 11. Ensure that the Board of Directors develops and maintains
pengendalian intern yang memadai, efisien dan efektif. an adequate, efficient and effective internal control system.
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Board of Commissioners Performance
Assessment
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Procedures for The Implementation of The
Komisaris Performance of The Board of Commissioners
Penilaian kinerja Dewan Komisaris secara kolegial dan individu The performance assessment of the Board of Commissioners,
dilakukan setahun sekali secara Self Assessment melalui Laporan both collegially and individually, is carried out once a year
tugas pengawasan Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan through a Self Assessment through the Board of Commissioners’
Perseroan yang disampaikan kepada pemegang saham saat supervisory duties report in the Company’s Annual Report which
RUPS. is submitted to shareholders at the GMS.
Kriteria Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris Evaluation Criteria of The Board of Commissioner
Performance
Kinerja Dewan Komisaris dievaluasi berdasarkan berbagai aspek The performance of the Board of Commissioners is evaluated
sebagaimana diuraikan sebagai berikut: based on various aspects as described below:
1. Pengawasan terhadap realisasi Kebijakan Umum Direksi 1. Supervision of the realization of the General Policy of the
(KUD). Pelaksanaan penilaian dilakukan secara berkala. Board of Directors (KUD). The evaluation is carried out
periodically.
2. Penilaian Mandiri (Self-assessment) GCG. Penilaian kinerja 2. GCG Self-assessment Assessment of the performance of the
Dewan Komisaris dapat diukur dari hasil pencapaian self- Board of Commissioners can be measured from the results of
assessment GCG khususnya pada penilaian aspek Dewan the achievement of GCG self-assessment, especially on the
Komisaris dan organ penunjangnya. assessment of aspects of the Board of Commissioners and its
supporting organs.
3. Pertanggungjawaban Laporan Tahunan dan Laporan Kerja 3. Accountability for Annual Reports and Bank Work Reports:
Bank:
a) Dewan Komisaris dalam fungsinya sebagai pengawas, a) The Board of Commissioners, in its function as
menyampaikan laporan pertanggungjawaban supervisor, submits a supervisory accountability report
pengawasan atas pengelolaan bank oleh Direksi. Laporan on bank management by the Board of Directors. The
pengawasan Dewan Komisaris merupakan bagian dari Supervisory Report of the Board of Commissioners is
Laporan Tahunan yang disampaikan kepada RUPS untuk part of the Annual Report submitted to the General
memperoleh persetujuan. Meeting of Shareholders (GMS) to obtain approval.
b) dengan diberikannya persetujuan atas Laporan Tahunan b) The Board of Commissioners’ supervisory report is part
dan pengesahan atas laporan keuangan, berarti RUPS of the Annual Report submitted to the GMS for approval,
telah memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung with approval of the Annual Report and ratification of
jawab sepenuhnya kepada masing-masing Anggota Dewan the financial report, in this case the GMS has granted
Komisaris sejauh hal-hal tersebut tercermin dari Laporan full release and discharge of responsibility to each
Tahunan, dengan tidak mengurangi tanggung jawab member of the Board of Commissioners as far as these
Anggota Dewan Komisaris dalam hal terjadi tindak pidana matters are reflected in the Annual Report, without
atau kesalahan dan atau kelalaian yang menimbulkan reducing the responsibilities of members of the Board
kerugian bagi pihak ketiga yang dapat dipenuhi dengan of Commissioners in the event of a criminal act or error
aset bank bjb syariah. and/or negligence which causes losses to third parties
which can be met with bank bjb syariah assets.
PT Bank Jabar Banten Syariah 443
Page 446
Corporate Governance
Corporate Governance
c) Pertanggungjawaban Dewan Komisaris kepada RUPS c) The accountability of the Board of Commissioners to the
merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas GMS is a manifestation of supervisory accountability
pengelolaan bank bjb syariah dalam rangka perlaksanaan over the management of bank bjb syariah in the context
atas GCG. of implementing GCG.
Adapun penilaian kinerja untuk masing-masing Dewan Komisaris The performance evaluation for each member of the Board of
yaitu: Commissioners is as follows:
1. Kehadiran dalam rapat Dewan Komisaris; 1. Attendance at Board of Commissioners meetings;
2. Kehadiran dalam rapat Komite di tingkat Dewan Komisaris; 2. Attendance at Committee meetings at the level of the Board
of Commissioners;
3. Kinerja anggota Dewan Komisaris dapat dinilai menurut 3. The performance of members of the Board of Commissioners
faktor lainnya baik secara individual maupun kolektif, antara may be assessed based on other factors, both individually
lain: and collectively, including:
a. Integritas (misal; benturan kepentingan yang muncul); a. Integrity (e.g.; conflicts of interest that arise);
b. Hubungan anggota Dewan Komisaris dengan sesama b. The relationship of members of the Board of
anggota Dewan Komisaris, dengan Direksi dan pihak- Commissioners with fellow members of the Board of
pihak lain yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Commissioners, with the Board of Directors and other
Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan parties as stipulated in the Articles of Association and
Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. the prevailing Laws and Regulations as well as the
applicable Financial Services Authority Regulations.
Pihak yang Melakukan Penilaian Parties That Do The Assessment
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan dengan Self The performance assessment of the Board of Commissioners
Asessment dan disampaikan kepada pemegang saham melalui is carried out through Self Assessment and is submitted to
RUPS. shareholders through the GMS.
Hasil Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Results of The Board of Commissioner Performance
Assessment
Dewan Komisaris telah menyusun dan melaksanakan program The Board of Commissioners has formulated and implemented
kerja Dewan Komisaris tahun 2025 dengan memperhatikan the 2025 Board of Commissioners work program by taking
tugas dan tanggung jawab serta wewenang Dewan Komisaris into account the duties, responsibilities, and authority of the
dalam hal pengawasan Bank sesuai dengan peraturan yang Board of Commissioners in supervising the Bank in accordance
berlaku. Atas pelaksanaan tugas pengawasan Bank oleh Dewan with applicable regulations. Regarding the implementation of
Komisaris pada tahun 2025, RUPS menyatakan bahwa Dewan the Bank’s supervisory duties by the Board of Commissioners
Komisaris telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. in 2025, the GMS stated that the Board of Commissioners has
carried out its duties very well.
Penilaian Kinerja Direksi Directors’ Performance Assessment
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi Procedures for The Implementation of The
Performance of The Board of Directors
Penilaian kinerja Direksi secara kolegial dan individu dilakukan The performance evaluation of the Board of Directors, both
setiap tahun dengan dievaluasi oleh Dewan Komisaris dan collectively is conducted annually, evaluated by the Board of
disampaikan kepada Pemegang Saham dalam RUPS. Commissioners, and submitted to the Shareholders at the GMS.
Kriteria Penilaian Kinerja Direksi Evaluation Criteria of The Board of Directors Performance
Kriteria penilaian kinerja Direksi secara kolegial adalah The criteria for evaluating the collective performance of
pencapaian target Bank sesuai dengan Rencana Korporasi. the Board of Directors are the achievement of the Bank’s
Sedangkan untuk penilaian kinerja masing-masing anggota targets in accordance with the Corporate Plan. Meanwhile,
Direksi dilakukan melalui rapat Dewan Komisaris, dengan the performance evaluation of each member of the Board of
memperhatikan: Directors is carried out through a Board of Commissioners
meeting, taking into account:
444 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 447
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
1. Pencapaian target dan anggaran yang telah ditetapkan pada 1. Achievement of targets and budgets that have been
awal tahun anggaran. determined at the beginning of the fiscal year.
2. Integritas (misal: benturan kepentingan yang muncul). 2. Integrity (e.g., conflicts of interest that arise).
3. Pencapaian atas pelaksanaan nilai-nilai, misi, rencana 3. Achievement in the implementation of the Bank’s values,
strategis serta rencana usaha Bank. mission, strategic plan, and business plan.
4. Partisipasi Direksi dalam rapat-rapat termasuk kemampuan 4. Participation of the Board of Directors in meetings, including
untuk menyampaikan, memberikan argumentasi dan the ability to convey, provide arguments, and offer solutions
memberikan solusi mengenai isu-isu strategis Bank. regarding the Bank’s strategic issues.
5. Kemampuan Direksi dalam mengikuti isu-isu dan trend yang 5. The ability of the Board of Directors to follow issues and
berpengaruh terhadap Bank, dan menggunakan informasi trends that affect the Bank, and to use such information to
tersebut untuk menilai dan mengarahkan kinerja Bank. assess and direct the Bank’s performance.
6. Hubungan anggota Direksi dengan sesama anggota Direksi, 6. The relationship of members of the Board of Directors with
dengan Dewan Komisaris dan pihak-pihak lain yang diatur fellow members of the Board of Directors, with the Board
dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang-undangan of Commissioners, and with other parties as stipulated in
serta Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan the Articles of Association and the applicable Laws and
yang berlaku. Regulations as well as the prevailing Bank Indonesia/
Financial Services Authority Regulations.
7. Ketaatan Direksi dalam melaksanakan Anggaran Dasar, 7. Compliance of the Board of Directors in implementing the
Peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketetapan Articles of Association, applicable Laws and Regulations,
RUPS, ketetapan Dewan Komisaris dan Peraturan Bank resolutions of the GMS, resolutions of the Board of
Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Commissioners, and Bank Indonesia/Financial Services
Authority Regulations.
8. Ketaatan Direksi dalam melaksanakan prinsip-prinsip 8. Compliance of the Board of Directors in implementing sharia
syariah sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengawas principles in accordance with the recommendations of the
Syariah. Sharia Supervisory Board.
Penilaian kinerja Direksi dirumuskan oleh Komite Remunerasi The performance evaluation of the Board of Directors is
dan Nominasi serta ditetapkan oleh Dewan Komisaris setelah formulated by the Remuneration and Nomination Committee
didiskusikan dengan Direksi, sekurang-kurangnya meliputi : and determined by the Board of Commissioners after discussion
with the Board of Directors, at a minimum including::
1. Kinerja Direksi secara kolegial terhadap pencapaian target 1. The performance of the Board of Directors collectively
Bank sesuai dengan Rencana Korporasi dan Rencana Bisnis in achieving the Bank’s targets in accordance with the
Bank Corporate Plan and the Bank’s Business Plan.
2. Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance baik 2. The implementation of Good Corporate Governance
secara individual maupun kolegial. principles both individually and collectively.
Pihak yang Melakukan Penilaian The Party Conducting The Assessment
Pihak yang melakukan penilaian atas kinerja Direksi adalah The party that assesses the performance of the Board of
Dewan Komisaris, kemudian disampaikan kepada Pemegang Directors is the Board of Commissioners, which is then conveyed
Saham. to the Shareholders.
Hasil Penilaian Kinerja Direksi Results of The Directors’ Performance Assessment
Berdasarkan pelaksanaan tugas kepengurusan oleh Direksi, Based on the implementation of management duties by the Board
pencapaian atas Rencana Bisnis Bank serta penghargaan yang of Directors, the achievement of the Bank’s Business Plan and
diperoleh Bank, Dewan Komisaris memutuskan bahwa Direksi the awards received by the Bank, the Board of Commissioners
secara kolektif kolegial telah melaksanakan tugasnya dengan decided that the Board of Directors as a collective collegium have
baik. carried out their duties properly.
PT Bank Jabar Banten Syariah 445
Page 448
Corporate Governance
Corporate Governance
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Performance Assessment of Committees Under
Komisaris dan Dasar Penilaiannya The Board of Commissioners and The Basis for
Assessment
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris telah In carrying out its supervisory function, the Board of
membentuk 3 (tiga) komite yaitu: Commissioners has formed 3 (three) committees, namely:
1. Komite Audit 1. Audit Committee
2. Komite Remunerasi dan Nominasi 2. Remuneration and Nomination Committee
3. Komite Pemantau Risiko 3. Risk Monitoring Committee
Komite di bawah Dewan Komisaris dibentuk untuk membantu Committees under the Board of Commissioners were formed
dan mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab to assist and support the implementation of the duties and
Dewan Komisaris serta mengawasi pelaksanaan good corporate responsibilities of the Board of Commissioners as well as oversee
governance pada Bank. Prosedur penilaian kinerja Komite di the implementation of good corporate governance at the Bank.
bawah Dewan Komisaris dilakukan oleh Dewan Komisaris secara The performance assessment procedure for Committees
periodik (tahunan) dengan kriteria penilaian yaitu pelaksanaan under the Board of Commissioners is carried out by the Board
rapat Komite serta pencapaian kinerja Komite di bawah Dewan of Commissioners periodically (annually) with assessment
Komisaris selama tahun buku. Dewan Komisaris menilai bahwa criteria, namely the implementation of Committee meetings
selama 2025, komite-komite di bawah Dewan Komisaris telah and the performance achievements of Committees under the
menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Board of Commissioners during the financial year. The Board
of Commissioners assesses that during 2025, the committees
under the Board of Commissioners have carried out their duties
and responsibilities properly.
Mekanisme Pemberhentian dan Pengunduran Diri Mechanism of Termination and Withdrawal of The
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Jabatan Dewan Komisaris berakhir apabila: The position of the Board of Commissioners ends if::
1. Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia. 1. Loss of Indonesian citizenship.
2. Masa jabatannya berakhir dan tidak terpilih lagi untu periode 2. Their terms expire and they are not re-elected for the next
selanjutnya. period.
3. Mengundurkan diri. 3. Resignation.
4. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan perundang- 4. No longer meeting the requirements of prevailing
undangan yang berlaku. regulations.
5. Diberhentikan berdasarkan Keputusan RUPS atas dasar: 5. Termination based on the decision of the General Meeting of
Shareholders (RUPS) on the basis of:
a. Masa jabatannya telah berakhir dan tidak terpilih lagi a. Their terms have expired and they are not re-elected for
untuk periode selanjutnya. the next period.
b. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana b. No longer meeting the requirements as stipulated in the
ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Articles of Association.
c. Tidak lagi memenuhi persyaratan perundang-undangan c. No longer meeting the requirements of legislation
dan peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. and regulations of Bank Indonesia/Financial Services
Authority.
6. Meninggal dunia dalam masa jabatannya 6. Passsed away during their term of office
Anggota Dewan Komisaris berhak untuk mengundurkan diri dari A member of the Board of Commissioners has the right to
jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai resign from their position by providing written notice of their
maksud tersebut kepada Dewan Komisaris dengan tembusan intention to the Board of Commissioners, with a copy to the
kepada Direksi sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum Board of Directors, at least 30 (thirty) days before the effective
tanggal pengunduran dirinya efektif dan kepada anggota Dewan date of their resignation. The resigning member of the Board
Komisaris yang mengundurkan diri tersebut tetap dimintakan of Commissioners shall still be held accountable for their
pertanggung jawaban sebagai anggota Dewan Komisaris sejak responsibilities as a member of the Board of Commissioners from
pengangkatannya sampai tanggal pengunduran dirinya tersebut. their appointment until the date of their resignation.
446 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 449
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Apabila oleh suatu sebab jabatan anggota Dewan Komisaris Due to a certain reason if the position of a member of the
lowong sehingga jumlahnya lebih kecil dari persyaratan Board of Commissioners is vacant so that the number is smaller
minimal yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku, maka than the minimum requirements stipulated in the applicable
dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak terjadi regulations, then within a period of 30 (thirty) calendar days
kelowongan harus diselenggarakan RUPS untuk mengisi since the vacancy occurs, a GMS must be held to fill the vacancy
kelowongan itu dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. by taking into account the applicable provisions. Members of
Anggota Dewan Komisaris dapat diberhentikan oleh RUPS the Board of Commissioners may be dismissed by the GMS
dengan alasan yang wajar secara tertulis dan setelah kepada with reasonable reasons in writing and after the members of
anggota Dewan Komisaris diberi kesempatan untuk membela the Board of Commissioners have been given the opportunity
diri di dalam RUPS Dalam hal pembelaan diri anggota Dewan to defend themselves in the GMS. In the event that the defense
Komisaris tidak diterima oleh RUPS, maka kedudukannya sebagai of a member of the Board of Commissioners is not accepted
anggota Dewan Komisaris berakhir. by the GMS, then their position as a member of the Board of
Commissioners ends.
RUPS dapat mengangkat orang lain untuk mengisi jabatan The General Meeting of Shareholders (RUPS) may appoint
seorang anggota Dewan Komisaris yang diberhentikan dari someone else to fill the position of a Board of Commissioners
jabatannya dan RUPS dapat mengangkat seseorang sebagai member who has been removed from their position, and the
anggota Dewan Komisaris untuk mengisi suatu lowongan. Masa RUPS may appoint someone as a member of the Board of
jabatan seseorang yang diangkat untuk menggantikan anggota Commissioners to f ill a vacancy. The term of office of someone
Dewan Komisaris yang berhenti secara demikian atau untuk appointed to replace a Board of Commissioners member who
mengisi Komisan lowongan tersebut adalah untuk sisa masa resigns in this manner or to fill such a vacancy is for the remaining
jabatan dari anggota Dewan Komisaris yang diberhentikan/ term of office of the removed/replaced Board of Commissioners
digantikan tersebut. Dalam hal terdapat penambahan anggota member. In the event of an addition of Board of Commissioners
Dewan Komisaris, maka Jabatan anggota Dewan Komisaris members, the term of office for those members will end
tersebut akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa simultaneously with the end of the term of office of the last
jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya yang diangkat terakhir. appointed Board of Commissioners member.
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan organ perusahaan The Sharia Supervisory Board is the company’s organ tasked with
yang bertugas memberikan nasihat dan saran kepada Direksi providing advice and suggestions to the Directors and overseeing
serta mengawasi kegiatan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar the activities of Islamic Financial Institutions (LKS) so that they
sesuai dengan Prinsip Syariah. comply with Sharia Principles.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Duties and Responsibilities of The Sharia
Syariah Supervisory Board
Dalam memastikan pemenuhan Prinsip Syariah dalam kegiatan In ensuring compliance with Sharia Principles in Fundraising and
Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa, Financing activities as well as Services, the Sharia Supervisory
Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan hal-hal sebagai Board has carried out the following matters:
berikut:
1. Melakukan pengawasan dan memonitor dengan mekanisme 1. Supervise and monitor the mechanism of each Branch Office
masing-masing Kantor Cabang dan Kantor Cabang and Sub-Branch Offices to send samples of problematic and
Pembantu mengirimkan sampel akad penghimpunan potentially problematic fundraising and channeling contracts
maupun penyaluran dana yang bermasalah dan berpotensi to Sharia Supervisory Board.
bermasalah kepada DPS.
2. Memastikan produk yang dimiliki oleh bank bjb syariah 2. Ensuring that the products owned by bank bjb syariah follow
telah sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan the Fatwas issued by the National Sharia Council - Indonesian
Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Ulema Council (DSN-MUI) and have been equipped with
telah dilengkapi dengan opini syariah dari Dewan Pengawas sharia opinions from the Sharia Supervisory Board;
Syariah (DPS).
PT Bank Jabar Banten Syariah 447
Page 450
Corporate Governance
Corporate Governance
3. Menilai dan memastikan pemenuhan prinsip syariah atas 3. Assessing and ensuring compliance with sharia principles on
pedoman operasional dan produk yang dikeluarkan Bank. operational guidelines and products issued by the Bank;
4. Mengawasi proses pengembangan produk baru Bank agar 4. Supervise the Bank’s new product development process
sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis to comply with the fatwa of the National Sharia Council -
Ulama Indonesia. Indonesian Ulema Council;
5. Meminta fatwa kepada Dewan Syariah Nasional - Majelis 5. Request a fatwa from the National Sharia Council -
Ulama Indonesia untuk produk baru Bank yang belum ada Indonesian Ulema Council for new Bank products that do not
fatwanya. yet have a fatwa;
6. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan prinsip 6. Conduct periodic reviews of the fulfillment of sharia
syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan principles on the mechanisms for raising funds and
penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. channeling funds as well as Bank services; And
7. Meminta data dan informasi terkait dengan aspek syariah 7. Request data and information related to sharia aspects from
dari satuan kerja Bank dalam rangka pelaksanaan tugasnya. the Bank’s work units in the context of carrying out their
duties.
Hak dan Wewenang Dewan Pengawas Syariah Rights and Authority of The Sharia Supervisory
Board
Hak Dewan Pengawas Syariah Rights of the Sharia Supervisory Board
1. Berhak mendapatkan data dari bank guna memastikan 1. Have the right to obtain data from the bank to ensure the
ketaatan bank terhadap prinsip syariah. bank’s compliance with sharia principles.
2. Berhak mendapatkan honorarium dan fasilitas lain sesuai 2. Have the right to receive an honorarium and other facilities
dengan -peraturan yang berlaku. in accordance with applicable regulations.
3. Berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas guna memperlancar 3. Have the right to receive facilities to facilitate monitoring
tugas monitoring ke cabang dan cabang pembantu. tasks at branches and sub-branches.
4. Berhak mengikuti pelatihan dan kegiatan lain guna 4. Have the right to take part in training and other activities to
meningkatkan kemampuan DPS. improve Sharia Supervisory Board capabilities.
5. Berhak memperoleh jasa konsultan apabila diperlukan. 5. Have the right to obtain consultant services if necessary.
Wewenang Dewan Pengawas Syariah Authority of The Sharia Supervisory Board
1. Memberikan opini atas pelaksanaan operasional Bank dalam 1. Give opinions on the implementation of the Bank’s operations
laporan publikasi Bank terkait dengan ketentuan dan prinsip- in the Bank’s publications related to Sharia provisions and
prinsip Syariah principles.
2. Merekomendasikan kepada manajemen terkait apabila 2. Recommend to management regarding any operational non
terdapat ketidaksesuaian operasional dengan ketentuan dan compliance with Sharia provisions and principles.
prinsip-prinsip Syariah
3. Menjadi mediator antara Bank dan Dewan Syariah Nasional 3. Act as a mediator between the Bank and the National Sharia
untuk mengkomunikasikan usulan pengembangan produk Board to communicate proposals for product and service
dan jasa dari Bank yang belum ada fatwa dari Dewan Syariah development from the Bank that do not yet have a fatwa
Nasional (DSN). from the National Sharia Board (DSN).
4. Mendapatkan akses terhadap catatan Bank, dana pihak 4. Have access to the Bank’s records, third-party funds,
ketiga, pembiayaan dan aset Bank lainnya yang berkaitan financing, and other Bank assets related to the performance
dengan pelaksanaan tugasnya. of their duties.
5. Memperoleh masukan dari pihak konsultan/tenaga ahli, 5. Obtain input from consultants/experts, related to their
berkaitan dengan tugasnya apabila diperlukan, atas biaya duties if necessary, at the Bank’s expense.
Bank.
6. Menandatangani laporan keuangan bersama dengan Direksi. 6. Sign financial reports together with the Board of Directors.
7. Menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan tugas 7. Sign letters related to their duties and responsibilities.
dan tanggung jawabnya.
8. DPS adalah pihak yang terkoordinasi oleh Satuan Kerja 8. The Sharia Supervisory Board is coordinated by the
Compliance dan Satuan Kerja Audit Internal, dalam Compliance Work Unit and the Internal Audit Work Unit, to
memastikan kepatuhan Bank terhadap prinsip syariah. ensure the Bank’s compliance with Sharia principles.
448 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 451
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Masa Jabatan Dewan Pengawas Syariah Term of Service of The Sharia Supervisory Board
Masa jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah paling lama The term of office of members of the Sharia Supervisory Board
sama dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris yaitu shall be no longer than the term of office of members of the Board
sejak tanggal diangatnya dan akan berakhir pada penutupan of Commissioners, namely from the date of their appointment
RUPS Tahunan yang ketiga setelah tanggal pengangkatannya, and ending at the closing of the third Annual GMS after the date
kecuali apabila ditentukan lain dalam RUPS, dan dapat diangkat of their appointment, unless otherwise determined in the GMS,
kembali setelah mendapatkan persetujuan RUPS, paling banyak and they may be reappointed after obtaining approval from
untuk 2 (dua) periode masa ajabtan berturut-turut dengan tidak the GMS, for a maximum of 2 (two) consecutive terms of office
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu- without prejudice to the right of the GMS to dismiss them at any
waktu. time.
Kriteria Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Criteria
1. Integritas, yang paling kurang mencakup: 1. Integrity, at the very least includes:
a. memiliki akhlak dan moral yang baik; a. Having good morals and ethics;
b. memiliki kelayakan sebagai DPS yang dibuktikan dengan b. Qualification as a Sharia Supervisory Board member
surat/sertifikat dari DSN-MUI. proven by a letter/certificate from DSN-MUI.
c. memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan c. Commitment to comply with Sharia banking regulations
perbankan syariah dan peraturan perundang-undangan and applicable laws and regulations; and,
yang berlaku;
d. memiliki komitmen terhadap pengembangan Bank yang d. Commitment to the development of a sustainable Bank.
sehat dan tangguh (sustainable).
2. Kompetensi, yang paling kurang memiliki pengetahuan dan 2. Competence, at the very least includes knowledge and
pengalaman di bidang syariah mu’amalah dan pengetahuan di experience in the field of Sharia muamalah and knowledge in
bidang perbankan dan/atau keuangan secara umum; banking and/or finance in general;
3. Reputasi keuangan, yang paling kurang mencakup: 3. Financial reputation, at the very least includes:
a. tidak termasuk dalam daftar kredit macet; dan a. Not being included in the list of non-performing loans;
and
b. tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pemegang b. Not having been declared bankrupt or being a
saham, anggota dewan komisaris, atau anggota direksi shareholder, member of the board of commissioners,
yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan or director declared guilty of causing a company to
dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir be bankrupt, within the last 5 (five) years prior to
sebelum dicalonkan. nomination.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Pengawas Guidelines and Rules of Procedure for The Sharia
Syariah Supervisory Board
Dewan Pengawas Syariah memiliki Pedoman dan Tata Tertib The Sharia Supervisory Board has Guidelines and Rules of
Kerja Dewan Pengawas Syariah yang digunakan sebagai Procedure for the Sharia Supervisory Board, which are used
pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. as guidelines in carrying out its duties and responsibilities.
Beberapa hal yang diatur pada Pedoman kerja Dewan Pengawas Some of the provisions covered in the Guidelines for the Sharia
Syariah antara lain mencakup: Supervisory Board include:
Bab I Pendahuluan Chapter I Introduction
Bab II Daftar Definisi Chapter II List of Definitions
Bab III Organisasi dan Kewenangan Chapter III Organization and Authority
Bab IV Ketentuan Umum Chapter IV General Provisions
Bab V Ketentuan Pelaksanaan Chapter V Implementation Provisions
Bab VI Penutup Chapter VI Closing
PT Bank Jabar Banten Syariah 449
Page 452
Corporate Governance
Corporate Governance
Profil Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Profile
Nama, dasar hukum pengangkatan Dewan Pengawas Syariah The name, legal basis for the appointment of the Sharia
serta periode penugasan Dewan Pengawas Syariah disampaikan Supervisory Board, and the term of office of the Sharia
pada Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Supervisory Board are presented in the Company Profile section
of this Annual Report.
Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Policy of The Concurrent Position of The Sharia
Syariah Supervisory Board
Anggota Dewan Pengawas Syariah dilarang merangkap Members of the Sharia Supervisory Board are prohibited from
jabatan: holding concurrent positions:
1. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau 1. As a member of the Board of Directors, member of the
Pejabat Eksekutif pada lembaga keuangan atau perusahaan Board of Commissioners, or Executive Officer in a financial
keuangan baik Bank maupun bukan Bank; institution or financial company, whether Bank or non-Bank;
2. Sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah pada lebih dari 1 2. As a member of the Sharia Supervisory Board in more than 1
(satu) Bank lain; (one) other Bank;
3. Sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah pada lebih dari 2 3. As a member of the Sharia Supervisory Board in more than 2
(dua) lembaga keuangan selain Bank; (two) financial institutions other than Banks;
4. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, 4. As a member of the Board of Directors, member of the Board
Pengawas Syariah, atau pejabat eksekutif pada lebih dari 1 of Commissioners, Sharia Supervisor, or executive officer
(satu) lembaga atau perusahaan bukan keuangan, baik yang in more than 1 (one) non-financial institution or company,
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; whether domiciled domestically or abroad;
5. Pada bidang tugas fungsional pada Lembaga Keuangan 5. In functional duty positions in Bank Financial Institutions and/
Bank dan/atau Lembaga Keuangan bukan Bank yang or non-Bank Financial Institutions domiciled domestically or
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; abroad;
6. Sebagai Pejabat Publik; 6. As a Public Official;
Yang dimaksud dengan Pejabat Publik adalah orang yang What is meant by a Public Official is a person appointed and
ditunjuk dan diberi tugas untuk menduduki posisi atau assigned to occupy a certain position or office in a public body.
jabatan tertentu pada badan publik. A Public Body is an Executive, Legislative, Judicial institution,
Badan Publik adalah lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, and other bodies whose main functions and duties are related
dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan to the administration of the state, which are partially or
dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh wholly funded by the state revenue and expenditure budget
dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja and/or regional revenue and expenditure budget. Excluded
negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. from the prohibition of holding concurrent positions in
Tidak termasuk larangan rangkap jabatan pada badan publik public bodies are, among others, positions in public bodies
antara lain jabatan pada badan publik yang merupakan that are non-profit organizations or institutions such as
organisasi atau lembaga nirlaba seperti MUI (Majelis Ulama MUI (Indonesian Ulema Council), Baznas (National Amil
Indonesia), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), dan BWI Zakat Agency), and BWI (Indonesian Waqf Board), as well as
(Badan Wakaf Indonesia), serta lembaga yang bergerak di institutions engaged in the field of Education such as State
bidang Pendidikan seperti Universitas Negeri. Universities.
7. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan 7. In other positions that may create a conflict of interest in
kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota carrying out duties as a member of the Sharia Supervisory
Dewan Pengawas Syariah; dan/atau Board; and/or
8. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan 8. In other positions in accordance with the provisions of laws
perundang-undangan. and regulations.
Tidak termasuk larangan rangkap jabatan sebagaimana dimaksud Not included in the prohibition of holding concurrent positions
dalam hal anggota Dewan Pengawas Syariah : as referred to in the case of a member of the Sharia Supervisory
Board:
1. Menjabat sebagai anggota Direksi, anggota Dewan 1. Serving as a member of the Board of Directors, member of the
Komisaris, atau pejabat eksekutif yang melaksanakan fungsi Board of Commissioners, or executive officer performing
pengawasan pada 1 (satu) perusahaan anak bukan bank yang supervisory functions in 1 (one) non-bank subsidiary
dikendalikan oleh Bank; controlled by the Bank;
450 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 453
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. Menjabat pada organisasi atau lembaga nirlaba; dan/atau 2. Serving in a non-profit organization or institution; and/or
3. Menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah pada 3. Serving as a member of the Sharia Supervisory Board
Bank lain dan/atau Dewan Pengawas Syariah pada lembaga in another Bank and/or the Sharia Supervisory Board
keuangan selain Bank, yang merupakan anggota konglomerasi in a financial institution other than a Bank, which is a
keuangan Bank sepanjang tidak mengakibatkan yang member of the Bank’s financial conglomeration as long as
bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung it does not result in the person concerned neglecting the
jawab sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. implementation of duties and responsibilities as a member of
the Sharia Supervisory Board.
Terhadap calon anggota Dewan Pengawas Syariah yang memiliki Prospective members of the Sharia Supervisory Board who hold
rangkap jabatan sebagaimana dimaksud, wajib membuat concurrent positions as referred to above are required to make
pernyataan untuk : a statement to:
1. Menjaga integritas; 1. Maintain integrity;
2. Menghindari segala bentuk benturan kepentingan; dan 2. Avoid all forms of conflict of interest; and
3. Menghindari tindakan yang dapat merugikan Bank dan/ 3. Avoid actions that may harm the Bank and/or cause the Bank
atau menyebabkan Bank melanggar prinsip kehati-hatian to violate prudential principles and/or Sharia Principles,
dan/atau Prinsip Syariah, selama menjabat sebagai anggota while serving as a member of the Sharia Supervisory Board.
Dewan Pengawas Syariah.
Tabel Rangkap Jabatan DPS
Table of Sharia Supervisory Board Concurrent Position
Jabatan pada Perusahaan/Instansi
Nama Jabatan Nama Perusahaan/Instansi Lain
Lain
Name Position Company Name/ Other Institution
Position in Other Companies/Agencies
Drs. H. Endjo Sunidja, Ketua Dewan Pengawas Syariah Komisaris PT Muawanah Al-Ma’some (Quazam)
MM, M.Ag Chairman of the Sharia
Supervisory Board
Iwan Kartiwan Anggota Dewan Pengawas Pembina Yayasan Nuurun Nisa Cimahi
Syariah
Member of the Sharia
Supervisory Board
Pengelolaan Benturan Kepentingan Dewan Management of Conflicts of Interest of The Sharia
Pengawas Syariah Supervisory Board
1. Anggota DPS dilarang memanfaatkan BUS untuk 1. Sharia Supervisory Board members are prohibited from
kepentingan pribadi, keluarga dan/atau pihak lain yang dapat utilizing BUS for personal, family, and/or other parties’
mengurangi aset atau mengurangi keuntungan BUS. interests that may deplete assets or reduce BUS profits.
2. Anggota DPS dilarang mengambil dan/atau menerima 2. Sharia Supervisory Board members are prohibited from
keuntungan pribadi dari BUS selain remunerasi dan fasilitas taking and/or receiving personal benefits from BUS other
lainnya yang ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham. than remuneration and other facilities determined by the
General Meeting of Shareholders.
3. Anggota DPS wajib menjaga kerahasiaan Bank sesuai dengan 3. Sharia Supervisory Board members are obliged to maintain
peraturan perundang-undangan yang berlaku. the confidentiality of the Bank in accordance with applicable
laws and regulations.
4. Anggota DPS dilarang memperbanyak dan atau 4. Sharia Supervisory Board members are prohibited from
mempergunakan data Bank kepada pihak lain tanpa seizin duplicating and/or using Bank data for other parties without
pihak Bank. the Bank’s permission.
5. Anggota DPS dilarang merangkap jabatan sebagai konsultan 5. Sharia Supervisory Board members are prohibited from
di seluruh Bank Umum Syariah (BUS) dan/atau Unit Usaha holding concurrent positions as consultants in all Islamic
Syariah (UUS). Commercial Banks (BUS) and/or Islamic Business Units
(UUS).
PT Bank Jabar Banten Syariah 451
Page 454
Corporate Governance
Corporate Governance
6. Dalam pelaksanaan tugas, DPS dapat meminta dokumen dan 6. In carrying out their duties, Sharia Supervisory Board may
penjelasan langsung dari satuan kerja Bank serta ikut dalam request documents and direct explanations from the Bank’s
pembahasan intern termasuk dalam pembahasan komite work units and participate in internal discussions, including
pembiayaan. discussions in the financing committee.
Rapat Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Meeting
Kebijakan Rapat Meeting Policy
1. Rapat DPS wajib diselenggarakan secara berkala paling 1. Sharia Supervisory Board meetings must be held regularly at
kurang 1 (satu) kali dalam sebulan. least once a month.
2. Rapat DPS dipimpin oleh ketua DPS. 2. Sharia Supervisory Board meetings are led by the Chairman
of the Sharia Supervisory Board.
3. Jika Ketua DPS tidak hadir, maka salah satu anggota DPS 3. If the Chairman of the Sharia Supervisory Board is absent,
yang hadir dalam rapat ditunjuk untuk memimpin rapat. then one of the attending Sharia Supervisory Board members
will be designated to lead the meeting.
4. Pengambilan keputusan rapat DPS dilakukan berdasarkan 4. Decision-making at Sharia Supervisory Board meetings is
musyawarah mufakat. Dalam hal tidak terjadi musyawarah based on consensus. In the absence of consensus, decisions
mufakat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan are made based on the majority vote.
suara terbanyak.
5. Seluruh keputusan DPS yang dituangkan dalam risalah rapat 5. All decisions made by the Sharia Supervisory Board and
merupakan keputusan bersama. recorded in the meeting minutes are joint decisions.
6. Segala keputusan DPS bersifat mengikat bagi seluruh 6. All decisions made by the Sharia Supervisory Board are
anggota DPS. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang binding on all Sharia Supervisory Board members. Any
terjadi dalam rapat DPS wajib dicantumkan secara jelas dissenting opinions expressed during Sharia Supervisory
dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat Board meetings must be clearly documented in the meeting
tersebut. minutes along with the reasons for the dissent.
7. Keputusan rapat DPS wajib dituangkan dalam risalah rapat 7. Decisions made at Sharia Supervisory Board meetings
dan didokumentasikan secara baik. must be recorded in the meeting minutes and documented
properly.
8. Risalah rapat disimpan dan didistribusikan kepada masing- 8. Meeting minutes are stored and distributed to each Sharia
masing anggota DPS dan Direksi. Supervisory Board member and the Board of Directors.
9. Rapat dinyatakan quorum jika dihadiri oleh paling kurang 9. A meeting is considered to have a quorum if attended by at
51% dari seluruh jumlah anggota DPS. least 51% of the total number of Sharia Supervisory Board
members.
10. Bahan rapat harus diupayakan untuk dibagikan oleh 10. Meeting materials must be distributed by the secretariat
sekretariat kepada peserta rapat minimal 3 (tiga) hari to meeting participants at least 3 (three) days before the
sebelum rapat dilakukan. meeting is held.
11. Undangan rapat disampaikan oleh sekretariat kepada 11. Meeting invitations are delivered by the secretariat to
peserta rapat minimal 3 (tiga) hari sebelumnya. meeting participants at least 3 (three) days before.
Agenda, Tanggal dan Peserta Rapat Dewan Pengawas Agenda, Date and Participants of The Sharia
Syariah Supervisory Board Meeting
RAPAT INTERNAL DEWAN PENGAWAS SYARIAH INTERNAL MEETING OF THE SHARIA SUPERVISORY BOARD
Sepanjang tahun 2025, agenda, tanggal dan peserta rapat DPS Throughout the year 2025, the agenda, dates, and participants of
adalah sebagai berikut. the Sharia Supervisory Board Meeting were as follows.
452 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 455
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tabel Rapat DPS
Sharia Supervisory Board Meeting Table
Tanggal Rapat Pembahasan Peserta Kehadiran
No
Meeting Date Discussion Attendance Participants
1 06 Januari 2025 1. Layanan Transaksi Melalui Electronic Date Capture (EDC) Maslahah • Endjo Sunidja
January 06, 2025 2. Akad untuk Penyaluran Pembiayaan Serbaguna iB Maslahah melalui Sinergi • Iwan Kartiwan
dengan Bank Bengkulu
1. Transaction Services Through Electronic Date Capture (EDC) Maslahah
2. Contract for the Distribution of iB Maslahah Multipurpose Financing through
Synergy with Bank Bengkulu
2 20 Januari 2025 Hasil Pemeriksaan Akad DPS Semester II Tahun 2024 Kantor Cabang Pembantu • Endjo Sunidja
January 20, 2025 Sumedang • Iwan Kartiwan
Results of SSB Contract Examination Semester II Year 2024 Sub-Branch Office
Sumedang
3 20 Januari 2025 Hasil Pemeriksaan Akad DPS Semester II Tahun 2024 Kantor Cabang Pembantu • Endjo Sunidja
January 20, 2025 Arcamanik • Iwan Kartiwan
Results of SSB Contract Examination Semester II Year 2024 Sub-Branch Office
Arcamanik
4 30 Januari 2025 Audit Laporan Keuangan 31 Desember 2024 • Endjo Sunidja
January 30, 2025 Financial Statement Audit as of December 31, 2024 • Iwan Kartiwan
5 25 Februari 2025 Laporan Pengawasan Semester II Tahun 2024 • Endjo Sunidja
February 25, 2025 Supervisory Report Semester II Year 2024 • Iwan Kartiwan
6 07 Maret 2025 Giro Profit dan Giro Gaya Baru • Endjo Sunidja
March 07, 2025 Profit Current Account and New Style Current Account • Iwan Kartiwan
7 17 Maret 2025 Rencana Pembiayaan Pembangunan Fasilitas Sekolah atas nama nasabah • Endjo Sunidja
March 17, 2025 PT. Sumber Setia Berkah (SSB) • Iwan Kartiwan
School Facility Development Financing Plan on behalf of customer PT. Sumber
Setia Berkah (SSB)
8 17 April 2025 Rencana Pengadaan Emas Menggunakan Produk Brankas PT. Antam • Endjo Sunidja
April 17, 2025 Gold Procurement Plan Using PT. Antam Vault Product • Iwan Kartiwan
9 05 Mei 2025 1. Penggunaan Dana CSR atau Dana Kebajikan untuk Wakaf BPMI • Endjo Sunidja
May 05, 2025 2. Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) • Iwan Kartiwan
1. Use of CSR Funds or Welfare Funds for BPMI Endowment
2. Domestic Documentary Letter of Credit (SKBDN)
10 11 Juni 2025 Produk dan Akad Tabungan Setara Deposito (TASEDO) Iwan Kartiwan
June 11, 2025 Product and Contract for Savings Equivalent to Deposits (TASEDO)
11 21 Juli 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KC Tangerang Endjo Sunidja
July 21, 2025 SSB Inspection/Supervision Semester I of 2025 – Tangerang Branch Office
12 21 Juli 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KCP BSD Endjo Sunidja
July 21, 2025 SSB Inspection/Supervision Semester I of 2025 – BSD Sub-Branch Office
13 22 Juli 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KC Jakarta Soepomo Endjo Sunidja
July 22, 2025 SSB Inspection/Supervision Semester I of 2025 – Jakarta Soepomo Branch Office
14 04 Agustus 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KCP Cibinong • Endjo Sunidja
August 04, 2025 SSB Inspection/Supervision Semester I of 2025 – Cibinong Sub-Branch Office • Iwan Kartiwan
15 04 Agustus 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KCP Jembatan Merah • Endjo Sunidja
August 04, 2025 SSB Inspection/Supervision Semester I of 2025 – Jembatan Merah Sub-Branch • Iwan Kartiwan
Office
16 05 Agustus 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KCP Bantargebang • Endjo Sunidja
August 05, 2025 SSB Inspection/Supervision Semester I of 2025 – Bantargebang Sub-Branch Office • Iwan Kartiwan
17 05 Agustus 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KCP Cikarang Central • Endjo Sunidja
August 05, 2025 City • Iwan Kartiwan
SSB Inspection/Supervision Semester I of 2025 – Cikarang Central City Sub-
Branch Office
18 25 Agustus 2025 Produk Host to Host Setoran Tunai • Endjo Sunidja
August 25, 2025 Host to Host Cash Deposit Product • Iwan Kartiwan
PT Bank Jabar Banten Syariah 453
Page 456
Corporate Governance
Corporate Governance
Tanggal Rapat Pembahasan Peserta Kehadiran
No
Meeting Date Discussion Attendance Participants
19 27 Agustus 2025 Laporan Hasil Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 • Endjo Sunidja
August 27, 2025 SSB Supervision Results Report for Semester I of 2025 • Iwan Kartiwan
20 15 September 2025 Pembahasan Persoalan Aspek Syariah pada Bank • Endjo Sunidja
September 15, 2025 Discussion of Sharia Aspects Issues at the Bank • Iwan Kartiwan
21 29 September 2025 Pemenuhan Komitmen OJK atas Temuan pada Pedoman Kerja DPS • Endjo Sunidja
September 15, 2025 Fulfillment of OJK Commitments on Findings in the SSB Work Guidelines • Iwan Kartiwan
22 06 Oktober 2025 Koordinasi Tindak Lanjut Temuan pada Agunan PKP atas Hasil Pengawasan DPS • Endjo Sunidja
October 06, 2025 Periode Semester I Tahun 2025 terkait Pencantuman Agunan pada Akad • Iwan Kartiwan
Findings Related to PKP Collateral from the SSB Supervision Results for Semester
I of 2025 regarding the Inclusion of Collateral in the Contract
23 20 Oktober 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KC Braga • Endjo Sunidja
October 20, 2025 SSB Examination/Supervision for Semester I of 2025 – Braga Branch Offic • Iwan Kartiwan
24 20 Oktober 2025 Pembahasan Opini Terkait Akad Non Perorangan Tabungan Setara Deposito • Endjo Sunidja
October 20, 2025 (TASEDO) • Iwan Kartiwan
Discussion of Opinion Related to Non-Individual Contract for Savings Equivalent
to Time Deposit (TASEDO)
25 20 Oktober 2025 Pembahasan Kajian/Opini terkait Masa Jeda pada Produk Pembiayaan • Endjo Sunidja
October 20, 2025 Discussion of Study/Opinion Related to the Grace Period in Financing Products • Iwan Kartiwan
26 10 November 2025 Pemeriksaan/Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 – KC Pelajar Pejuang • Endjo Sunidja
November 10, 2025 SSB Examination/Supervision Semester I Year 2025 – KC Pelajar Pejuan • Iwan Kartiwan
27 24 November 2025 Permohonan Opini Terkait Program Masjid Ta’awun Sejahtera • Endjo Sunidja
November 24, 2025 Request for Opinion Regarding the Masjid Ta’awun Sejahtera Program • Iwan Kartiwan
28 15 Desember 2025 Pemaparan Fatwa DSN-MUI • Endjo Sunidja
December 15, 2025 Presentation of the DSN-MUI Fatwa • Iwan Kartiwan
29 22 Desember 2025 Permohonan Opini Terkait Program Program Ta’awun Masjid • Endjo Sunidja
December 22, 2025 Request for Opinion Regarding the Ta’awun Masjid Program • Iwan Kartiwan
30 22 Desember 2025 Permohonan Opini DPS • Endjo Sunidja
December 22, 2025 Request for SSB Opinion • Iwan Kartiwan
31 22 Desember 2025 Pemaparan atas Rencana Pembiayaan Pembangunan Fasilitas LPG Plant • Endjo Sunidja
December 22, 2025 Presentation of the Financing Plan for the Development of an LPG Plant Facility • Iwan Kartiwan
RAPAT GABUNGAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH JOINT MEETING OF THE SHARIA SUPERVISORY BOARD
BERSAMA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI WITH THE BOARD OF COMMISSIONERS AND THE BOARD
OF DIRECTORS
Tanggal Rapat Agenda Peserta Kehadiran
No
Meeting Date Agenda Attendance Participants
1 25 Februari 2025 Pemeriksaan Laporan Pengawasan DPS Semeter II Tahun 2024 · Endjo Sunidja
February 25, 2025 Review of the DPS Supervisory Report for Semester II of 2024 · Iwan Kartiwan
· Agus Riswanto
· Isa Anwari*
· Rio F. Wilantara
· Didi Suhardi
· Arief Setyahadi
· Vicky Fitriadi
· Ita Garmeita
· Anwar Munawar
2 27 Agustus 2025 Laporan Hasil Pengawasan DPS Semester I Tahun 2025 · Endjo Sunidja
August 27, 2025 Report on the Results of DPS Supervision for Semester I of 2025 · Iwan Kartiwan
· Agus Riswanto
· Rio F. Wilantara
· Didi Suhardi
· Arief Setyahadi
· Vicky Fitriadi
· Ita Garmeita
· Anwar Munawar
454 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 457
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tanggal Rapat Agenda Peserta Kehadiran
No
Meeting Date Agenda Attendance Participants
3 15 Desember 2025 Pemaparan Fatwa DSN-MUI · Endjo Sunidja
December 15, 2025 Presentation of DSN-MUI Fatwa · Iwan Kartiwan
· Agus Riswanto
· Rio F. Wilantara
· Didi Suhardi
· Arief Setyahadi
· Vicky Fitriadi
· Ita Garmeita
· Anwar Munawar
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased serving as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolution of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April
24, 2025.
Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Pengawas Frequency and Attendance of Sharia Supervisory Board
Syariah Meetings
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat DPS
Sharia Supervisory Board Meeting Frequency and Attendance Table
Rapat DPS Rapat Gabungan DPS RUPS
DPS Meeting DPS Joint Meeting GMS
Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran
Nama Number and Percentage of Number and Percentage of Number and Percentage of
Jabatan
Attendance Attendance Attendance
Name Position
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Rapat Kehadiran Persentase Rapat Kehadiran Persentase Rapat Kehadiran Persentase
Number of Number of Percentage Number of Number of Percentage Number of Number of Percentage
Meetings Attendance Meetings Attendance Meetings Attendance
Drs. H. Endjo Ketua Dewan 31 30 90,32% 3 3 100% 2 2 100%
Sunidja, MM, Pengawas Syariah
M.Ag Chairman of the Sharia
Supervisory Board
Iwan Anggota Dewan 31 28 96,77% 3 3 100% 2 2 100%
Kartiwan Pengawas Syariah
Member of the Sharia
Supervisory Board
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Training and/or Enhancement of Competencies
Anggota Dewan Pengawas Syariah for Sharia Supervisory Board Members
Bank telah memiliki kebijakan yang mengatur bahwa seluruh The bank has a policy that ensures all levels of the organization have
level organisasi memiliki kesempatan yang setara dalam equal opportunities in the competency development process, as
proses pengembangan kompetensi yang tertuang dalam Surat outlined in Director’s Decree No. 171/SK/DIR-DSD/2023 dated
Keputusan Direksi No. 171/SK/DIR-DSD/2023 tanggal 12 June 12, 2023, regarding the Standard Operating Procedures for
Juni 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Pendidikan Education and Competency Development. The training and/or
dan Pengembangan Kompetensi. Adapun pelatihan dan/atau competency improvement of members of the Sharia Supervisory
peningkatan kompetensi anggota Dewan Pengawas Syariah Board during 2025 was as follows.
selama tahun 2025 adalah sebagai berikut.
PT Bank Jabar Banten Syariah 455
Page 458
Corporate Governance
Corporate Governance
Nama Jabatan Nama Pelatihan Tanggal Pelaksanaan Penyelenggara
Name Position Training Name Implementation Date Organizer
Drs. H. Endjo Ketua Dewan Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko 21 Agustus 2025 – DAKARA EXCELLENTIA
Sunidja, MM, M.Ag Pengawas Syariah Jenjang 4 Online
Chairman of the Preparation for Risk Management Certification August 21, 2025 –
Sharia Supervisory Level 4 Online
Board
Internal Control Over Financial Reporting 03 Oktober 2025 – bank bjb syariah
(ICoFR) Bandung
Internal Control Over Financial Reporting October 03, 2025 –
(ICoFR) Bandung
Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko 17 Oktober 2025 - Lembaga Sertifikasi Profesi
Jenjang 5 Online Keuangan Syariah-LSPKS
Preparation for Risk Management Certification October 17, 2025 -
Level 5 Online
Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko 29 November 2025 - bank bjb syariah
Jenjang 6 Online
Preparation for Risk Management Certification November 29, 2025 -
Level 6 Online
Iwan Kartiwan Anggota Dewan Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko 21 Agustus 2025 – DAKARA EXCELLENTIA
Pengawas Syariah Jenjang 4 Online
Member of the Preparation for Risk Management Certification August 21, 2025 –
Sharia Supervisory Level 4 Online
Board
Aspek Syariah Intermediate 13 Juni 2025 – Bandung Ust. Oni Sahroni
Intermediate Sharia Aspects June13, 2025 – Bandung
Internal Control Over Financial Reporting 03 Oktober 2025 – bank bjb syariah
(ICoFR) Bandung
Internal Control Over Financial Reporting October 03, 2025 –
(ICoFR) Bandung
Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko 17 Oktober 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi
Jenjang 5 Online Keuangan Syariah-LSPKS
Preparation for Risk Management Certification October 17, 2025 -
Level 5 Online
Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko 29 November 2025 - bank bjb syariah
Jenjang 6 Online
Preparation for Risk Management Certification November 29, 2025 -
Level 6 Online
Program Orientasi Bagi Dewan Pengawas Syariah Baru Orientation Program for The New Sharia Supervisory
Board
Program Orientasi bagi DPS baru dilakukan untuk memberikan The Orientation Program for the new Sharia Supervisory Board
gambaran atas kegiatan bisnis, rencana ke depan, pedoman kerja was carried out to provide an overview of business activities,
dan lainya yang menjadi tanggung jawab DPS. Program orientasi future plans, work guidelines and other things that are the
bagi DPS baru dapat dilakukan melalui rapat, pertemuan atau responsibility of Sharia Supervisory Board. The orientation
kunjungan ke fasilitas Bank, perkenalan dengan para Pemimpin program for the new Sharia Supervisory Board can be carried
Divisi serta program lainnya. Bank memberikan beberapa out through meetings, conferences or visits to Bank facilities,
dokumen penunjang antara lain Anggaran Dasar, Rencana Bisnis introductions to Division and Desk Leaders and other programs.
Bank (RBB), Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Kode The Bank provides several supporting documents, including the
Etik, Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS serta kebijakan lainnya. Articles of Association, Bank Business Plan (RBB), Company Long
Selama tahun 2025 tidak terdapat DPS baru sehingga tidak Term Plan (RJPP), Code of Ethics, Guidelines and Work Rules of
terdapat pelaksanaan program orientasi bagi DPS baru. the Sharia Supervisory Board and other policies. During 2025,
there were no new SSB, therefore no orientation program was
conducted for new SSB.
456 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 459
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat dan Saran Frequency and Methods of Giving Advice and
Serta Pengawasan Pemenuhan Prinsip Syariah Suggestions and Supervision of Fulfillment of
Sharia Principles
Pemberian nasihat dan saran oleh Dewan Pengawas Syariah The Sharia Supervisory Board provides advice and suggestions
dilakukan melalui rapat bersama manajemen dengan memberikan through meetings with Management by providing opinions. The
opini. Dewan Pengawas Syariah juga menilai dan memastikan Sharia Supervisory Board also assesses and ensures compliance
pemenuhan prinsip syariah atas pedoman operasional dan with sharia principles for operational and product guidelines
produk yang dikeluarkan Bank. Adapun Opini yang dikeluarkan issued by the Bank. The Opinions issued during 2025 include:
selama tahun 2025, antara lain:
No. Dokumen Tanggal Perihal
No.
No. Document Date Regarding
1 001/DPS-BJBS/2025 06 Januari 2025 Layanan Transaksi Melalui Electronic Data Capture (EDC) Maslahah
Januari 06, 2025 Transaction Services through Electronic Data Capture (EDC) Maslahah
2 002/DPS-BJBS/2025 06 Januari 2025 Akad untuk Penyaluran Pembiayaan Serbaguna iB Maslahah melalui Sinergi dengan
Januari 06, 2025 Bank Bengkulu
Contract for the Distribution of Multipurpose iB Maslahah Financing through Synergy
with Bank Bengkulu
3 003/DPS-BJBS/2025 24 Januari 2025 Layanan Cardless Withdrawl Off Us pada Merchant dan Jaringan ATM Bank Lain
Januari 24, 2025 Cardless Withdrawal Off Us Service at Merchants and Other Banks’ ATM Networks
4 004/DPS-BJBS/2025 24 Januari 2025 Pembiayaan Yang Diterima (PYD)
Januari 24, 2025 Financing Received (PYD)
5 005/DPS-BJBS/2025 30 Januari 2025 Audit Laporan Keuangan 31 Desember 2024
Januari 30, 2025 Audit of Financial Statements December 31, 2024
6 006/DPS-BJBS/2025 07 Maret 2025 Giro Profit dan Giro Gaya Baru
March 07, 2025 Profit Current Account and New Style Current Account
7 007/DPS-BJBS/2025 14 April 2025 Penggunaan Asuransi Konvensional untuk Objek Jamian Rencana Pembiayaan kepada
April 14, 2025 Nasabah PT Waskita Sangir Energi (WSE)
Use of Conventional Insurance for the Collateral Object of Planned Financing to
Customer PT Waskita Sangir Energi (WSE)
8 008/DPS-BJBS/2025 21 April 2025 Rencana Pengadaan Emas Menggunakan Produk Brankas PT Antam
April 21, 2025 Plan for Gold Procurement Using the PT Antam Safe Deposit Box Product
9 009/DPS-BJBS/2025 05 Mei 2025 Opini Penggunaan Dana CSR atau Dana Kebajikan
May 05, 2025 Opinion on the Use of CSR Funds or Benevolence Funds
10 010/DPS-BJBS/2025 10 Mei 2025 Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
May 10, 2025 Domestic Documentary Letter of Credit (SKBDN)
11 011/DPS-BJBS/2025 16 Mei 2025 Kebijakan Kepatuhan
May 16, 2025 Compliance Policy
12 012/DPS-BJBS/2025 11 Juni 2025 Tabungan Setara Deposito (TASEDO)
June 11, 2025 Deposit-Equivalent Savings (TASEDO)
13 013/DPS-BJBS/2025 08 Juli 2025 Penggunaan Asuransi Konvensional untuk Objek Jaminan Rencana Pembiayaan
July 08, 2025 kepada Nasabah PT Bayang Nyalo Hidro (BNH)
Use of Conventional Insurance for the Collateral Object of Planned Financing to
Customer PT Bayang Nyalo Hidro (BNH)
14 014/DPS-BJBS/2025 01 September 2025 Produk Host to Host Setoran Tunai
September 01, 2025 Host to Host Cash Deposit Product
15 015/DPS-BJBS/2025 27 Oktober 2025 Akad Non Perorangan Tabungan Setara Deposito (TASEDO)
October 27, 2025 Non-Individual Contract for Deposit-Equivalent Savings (TASEDO)
16 016/DPS-BJBS/2025 22 Desember 2025 Program Ta’awun Masjid Makmur
December 22, 2025 Ta’awun Prosperous Mosque Program
17 017/DPS-BJBS/2025 22 Desember 2025 Tindaklanjut Temuan OJK Atas Ketentuan Pembiayaan Akad Musyarakah
December 22, 2025 Mutanaqishah (MMQ)
Follow-up on OJK Findings on the Provisions for Musyarakah Mutanaqishah (MMQ)
Financing Contracts
PT Bank Jabar Banten Syariah 457
Page 460
Corporate Governance
Corporate Governance
Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah Performance Assessment of The Sharia
Supervisory Board
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Procedure for Implementing The Performance
Pengawas Syariah Assessment of The Sharia Supervisory Board
Penilaian kinerja anggota Dewan Pengawas Syariah difasilitasi The performance evaluation of members of the Sharia
oleh Komite Remunerasi dan Nominasi dengan sistem self Supervisory Board is facilitated by the Remuneration and
assessment atau sistem lain yang ditetapkan oleh rapat Dewan Nomination Committee using a self-assessment system or
Pengawas Syariah. Hasil penilaian kinerja Dewan Pengawas another system determined by the meeting of the Sharia
Syariah dimuat dalam laporan tahunan, laporan pelaksanaan Supervisory Board. The results of the performance evaluation of
GCG dan juga diinformasikan kepada RUPS. the Sharia Supervisory Board are included in the annual report,
the GCG implementation report, and are also communicated to
the GMS.
Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah Evaluation Criteria Of The Sharia Supervisory Board
Performance
Penilaian kinerja Dewan Pengawas Syariah berdasarkan kriteria Performance evaluation of the Sharia Supervisory Board based
sebagai berikut: on the following criteria:
1. Kehadiran dalam rapat Dewan Pengawas Syariah. 1. Attendance at Sharia Supervisory Board meetings.
2. Kehadiran dalam rapat dengan Dewan Komisaris dan Direksi. 2. Attendance at meetings with the Board of Commissioners
and the Board of Directors.
3. Integritas (misal: benturan kepentingan yang muncul). 3. Integrity (e.g., conflicts of interest that arise).
4. Hubungan anggota Dewan Pengawas Syariah dengan sesama 4. The relationship of members of the Sharia Supervisory Board
anggota Dewan Pengawas Syariah, dengan Direksi, dengan with fellow members of the Sharia Supervisory Board, with
Komisaris, dan pihak-pihak lain yang diatur dalam Anggaran the Board of Directors, with the Board of Commissioners,
Dasar dan Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan and other parties as regulated in the Articles of Association
Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. and the prevailing Laws and Regulations as well as the
applicable Financial Services Authority Regulations.
Pihak yang Melakukan Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Parties Responsible for Assessing The Performance of
Syariah The Sharia Supervisory Board
Dewan Pengawas Syariah melakukan penilaian kinerja secara The Sharia Supervisory Board conducts an independent
mandiri (self assessment) dan disampaikan kepada RUPS. performance evaluation (self-assessment) and submits it to the
GMS.
Hasil Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah Results of The Sharia Supervisory Board Performance
Assessment
Selama tahun 2025, Dewan Pengawas Syariah telah menjalankan During 2025, the Sharia Supervisory Board has carried out
pengawasan kepada operasional Bank yang telah dinilai telah supervision of the Bank’s operations, which have been assessed
sesuai dengan Prinsip Syariah. as being in accordance with Sharia Principles.
Mekanisme Pengunduran Diri dan Pemberhentian Mechanism for Resignation and Removal of The
Dewan Pegawas Syariah Sharia Supervisory Board
Seorang anggota Dewan Pengawas Syariah berhak A member of the Sharia Supervisory Board has the right to resign
mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan from their position by notifying the Bank in writing of their
secara tertulis mengenai maksudnya tersebut kepada Bank. Bank intention. The Bank is required to convene the General Meeting
wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan of Shareholders to decide on the resignation request of the
pengunduran diri anggota Dewan Pengawas Syariah dalam Sharia Supervisory Board member within 60 (sixty) days after
jangka waktu 60 (enam puluh) hari setelah diterimanya surat receiving the resignation letter.
pengunduran diri.
458 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 461
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Masa jabatan dari anggota Dewan Pengawas Syariah akan The term of office of a member of the Sharia Supervisory Board
berakhir dengan sendirinya, apabila anggota Dewan Pengawas will automatically expire if the member:
Syariah tersebut:
1. Kehilangan kewarganegaraan Indonesia. 1. Loses Indonesian citizenship.
2. Dinyatakan pailit atau ditaruh di bawah pengampunan 2. Is declared bankrupt or placed under judicial amnesty.
berdasarkan surat keputusan pengadilan.
3. Tidak lagi memenuhi persyaratan perundang-undangan yang 3. No longer meets the requirements of applicable laws and
berlaku. regulations.
4. Menjabat dalam jabatan yang dilarang untuk dijabat oleh 4. Holds a position prohibited for Sharia Supervisory Board
anggota Dewan Pengawas Syariah karena ketentuan dari members according to the provisions of the National Sharia
Dewan Syariah Nasional dan/atau peraturan perundang- Board and/or applicable laws and regulations.
undangan yang berlaku.
5. Meninggal dunia. 5. Passes away.
6. Diberhentikan karena keputusan RUPS. 6. Is removed by the decision of the RUPS.
7. Termasuk dalam daftar kartu kredit/pembiayaan macet. 7. Is included in the list of delinquent credit/financing card
holders.
Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris Nomination and Remuneration of The Board
dan Direksi of Commissioners and Board of Directors
Prosedur Nominasi Dewan Komisaris dan Direksi Nomination Policies and Procedure for The Board
of Commissioners and Directors
1. Pengangkatan dan/atau penggantian anggota Dewan 1. Appointment and/or replacement of members of the Board
Komisaris dan Direksi dilakukan oleh RUPS melalui proses of Commissioners and Directors is carried out by the GMS
yang transparan dan objektif. through a transparent and objective process.
2. Setiap usulan pengangkatan dan/atau penggantian 2. Every proposal for appointment and/or replacement of
anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada RUPS harus members of the Board of Commissioners and Directors to
memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan the GMS must take into account the recommendations of the
Nominasi. Remuneration and Nomination Committee.
3. Penetapan calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi 3. Determination of candidates for members of the Board of
berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang- Commissioners and Directors is guided by the applicable
undangan yang berlaku. laws and regulations.
4. Calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi wajib 4. Prospective members of the Board of Commissioners and
memperoleh persetujuan dari OJK. Directors must obtain approval from the OJK.
Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Remuneration Policy for The Board of
Direksi Commissioners and Directors
Pemberian remunerasi dan fasilitas lain kepada Dewan Komisaris, Providing remuneration and other facilities to the Board of
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi, mengacu kepada Commissioners, Sharia Supervisory Board and Directors, refers
keputusan dari pemegang saham sebagaimana ditetapkan dalam to the decision of the shareholders as stipulated in the General
Rapat Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan saran Meeting of Shareholders taking into account the suggestions
yang diberikan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi. Selain given by the Remuneration and Nomination Committee. Apart
itu, bank juga mengacu kepada POJK Nomor 59/ POJK.03/2017 from that, the bank also refers to OJK Regulation Number 59/
tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi POJK.03/2017 concerning the Implementation of Governance
Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dimana Bank in Providing Remuneration for Sharia Commercial Banks
wajib mengungkapkan informasi kebijakan Remunerasi dalam and Sharia Business Units where the Bank is obliged to
laporan pelaksanaan tata Kelola dengan memperhatikan skala disclose Remuneration policy information in the Governance
usaha, kompleksitas usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan implementation report taking into account business scale,
kemampuan keuangan, serta tidak bertentangan sesuai dengan business complexity , peer group, inflation rate, financial
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. conditions and capabilities, and do not conflict with the provisions
of applicable laws and regulations.
PT Bank Jabar Banten Syariah 459
Page 462
Corporate Governance
Corporate Governance
Prosedur Penetapan Remunerasi Remuneration Determination Procedure
Bank memberikan remunerasi kepada anggota Dewan Komisaris, The Bank provides remuneration to members of the Board
Direksi dan DPS dengan memperhatikan tanggung jawab dan of Commissioners, Directors, and the Sharia Supervisory
capaian kerja masing-masing. Besaran remunerasi ditetapkan Board by considering their responsibilities and performance
untuk menjaga mekanisme check and balance antara kedua organ achievements. The amount of remuneration is determined to
perseroan tersebut agar tetap terjaga. Prosedur penetapan maintain the check and balance mechanism between these
remunerasi anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS bank bjb two corporate organs to ensure its integrity. The procedure
syariah sebagai berikut: for determining the remuneration of members of the Board of
Commissioners, Directors, and the Sharia Supervisory Board of
bank bjb syariah is as follows:
1. Dewan Komisaris melalui Komite Remunerasi dan Nominasi 1. The Board of Commissioners, through the Remuneration and
melakukan kajian remunerasi dan nominasi untuk remunerasi Nomination Committee, conducts a review of remuneration
bagi anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS. and nominations for members of the Board of Commissioners,
Directors, and the Sharia Supervisory Board.
2. Komite Remunerasi dan Nominasi menyusun rekomendasi 2. The Remuneration and Nomination Committee prepares
remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS. recommendations for remuneration for members of
the Board of Commissioners, Directors, and the Sharia
Supervisory Board.
3. Komite Remunerasi dan Nominasi mengusulkan kepada 3. The Remuneration and Nomination Committee proposes to
Dewan Komisaris, remunerasi bagi anggota Dewan the Board of Commissioners, the remuneration for members
Komisaris, Direksi dan DPS. of the Board of Commissioners, Directors, and the Sharia
Supervisory Board.
4. Dewan Komisaris membahas usulan Komite Remunerasi dan 4. The Board of Commissioners discusses the proposal from
Nominasi. the Remuneration and Nomination Committee.
5. Dewan Komisaris mengusulkan remunerasi bagi anggota 5. The Board of Commissioners proposes remuneration for
Dewan Komisaris, Direksi dan DPS kepada RUPS. members of the Board of Commissioners, Directors, and
the Sharia Supervisory Board to the General Meeting of
Shareholders (RUPS).
6. RUPS menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan 6. The General Meeting of Shareholders (RUPS) determines the
Komisaris, Direksi dan DPS. remuneration for members of the Board of Commissioners,
Directors, and the Sharia Supervisory Board.
Indikator Penetapan Remunerasi Remuneration Determination Indicators
Penetapan remunerasi dirumuskan dengan mempertimbangkan Determination of remuneration is formulated by considering
kinerja Dewan Komisaris dan Direksi, skala usaha, kompleksitas the performance of the Board of Commissioners and Directors,
usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan business scale, business complexity, peer group, inflation rate,
keuangan. financial conditions and capabilities.
Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Remuneration Structure of The Board of
Direksi Commissioners and Board of Directors
Dewan Komisaris dan Direksi memperoleh Remunerasi seperti The Board of Commissioners and Directors receive
gaji, tunjangan rutin, tantiem dan remunerasi lainnya. remuneration such as salary, routine allowances, bonuses and
other remuneration.
460 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 463
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kebijakan Keberagaman Direksi dan Dewan Diversity Policy of The Board of Directors
Komisaris and Board of Commissioners
Penetapan komposisi anggota Dewan Komisaris bank bjb Determination of the composition of members of the bank bjb
syariah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan syariah Board of Commissioners is carried out by considering
kompleksitas Bank serta perundang-undangan yang berlaku. the needs and complexity of the Bank as well as applicable
Komposisi tersebut didasarkan pada pengetahuan perbankan, legislation. This composition is based on banking knowledge,
keahlian, pengalaman profesional, dan latar belakang guna expertise, professional experience and background to support
mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Dewan Komisaris. the effective implementation of the duties of the Board of
bank bjb syariah memberikan kesempatan yang sama kepada Commissioners. bank bjb syariah provides equal opportunities to
semua orang dan oleh karenanya nominasi kandidat anggota everyone and therefore nominations of candidates for members
Dewan Komisaris dikaji serta dievaluasi dengan cara yang of the Board of Commissioners are reviewed and evaluated in
sama, tanpa memperhatikan jenis kelamin, ras, maupun sumber the same way, without regard to gender, race or the source of
rekomendasi awal. Sedangkan untuk komposisi Direksi bank the initial recommendation. Meanwhile, the composition of the
bjb syariah merupakan kombinasi karakteristik, baik dari segi Board of Directors of the bank bjb syariah is a combination of
organ Direksi maupun anggota Direksi secara individu, sesuai characteristics, both in terms of the Board of Directors’ organs
dengan kebutuhan perusahaan. Karakteristik tersebut tercermin and individual members of the Board of Directors, in accordance
dalam penentuan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang with the company’s needs. These characteristics are reflected in
dibutuhkan dalam pelaksanaan Direksi. determining the skills, knowledge and experience required in the
implementation of the Board of Directors.
Keberagaman Komposisi Direksi Diversity in The Composition of The Board of
Directors
Tabel Keberagaman Komposisi Direksi
Table of Diversity Composition of the Board of Directors
Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Pendidikan Pengalaman Kerja Keahlian
Name Position Age Gender Education Work experience Expertise
Arief Setyahadi Direktur Utama 56 tahun Laki-laki Sarjana di bidang Memiliki pengalaman Ilmu Administrasi
President Director 56 years old Male Ilmu Administrasi kerja di bidang Negara dan
Bachelor in perbankan Manajemen
Administrative Have work Science of Public
Science experience in Administration and
banking Management
Vicky Fitriadi Direktur Operasional 57 tahun Laki-laki Sarjana bidang Memiliki pengalaman Komunikasi dan
Director of Operations 57 years old Male Komunikasi kerja di bidang Ekonomi
Hubungan perbankan Communication and
Internasional Have work Economics
Bachelor of experience in
International banking
Relations
Communication
Ita Garmeita Direktur Bisnis 57 tahun Perempuan Sarjana bidang Memiliki pengalaman Ekonomi dan
Director of Business 57 years old Female Ekonomi Akuntansi kerja di bidang Akuntansi
Bachelor of perbankan Economics and
Economics Have work Accounting
Accounting experience in
banking
Anwar Munawar Direktur Kepatuhan 57 tahun Laki-laki • Sarjana bidang Memiliki pengalaman Ekonomi Syariah,
Director of Compliance 57 years old Male Ekonomi kerja di bidang Manajemen, dan
Manajemen perbankan Keuangan
• Magister bidang Have work Sharia Economics,
Ekonomi Syariah experience in Management, and
• Bachelor of banking Finance
Management
Economics
• Master of Islamic
Economics
PT Bank Jabar Banten Syariah 461
Page 464
Corporate Governance
Corporate Governance
Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris Composition Diversity of The Board of
Commissioners
Tabel Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris
Table of Diversity Composition of the Board of Commissioners
Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Pendidikan Pengalaman Kerja Keahlian
Name Position Age Gender Education Work experience Expertise
Agus Riswanto Komisaris Utama 64 tahun Laki-laki Sarjana bidang Memiliki pengalaman Ekonomi,
Independen 64 years old Male Manajemen kerja di bidang Manajemen
Independent President Bachelor of perbankan Economic
Commissioner Management Have work management
experience in
banking
Rio F. Wilantara Komisaris Independen 39 tahun Laki-laki • Sarjana bidang Memiliki pengalaman Hukum, Sosial,
Independent 39 years old Male Hukum kerja di bidang riset Ekonomi
Commissioner • Magister bidang dan pemerintahan Law, Social,
Sosial Ekonomi Have work Economic
• Doktor bidang experience in
Hukum research and
• Doktor bidang government
Filosofi
• Bachelor’s degree
in Law
• Masters in Social
Economics
• Doctor of Law
• Doctor of
Philosophy
Isa Anwari* Komisaris 48 tahun Laki-laki • Sarjana bidang Memiliki pengalaman Ekonomi,
Commissioner 48 years old Male Ekonomi kerja di bidang Manajemen
Manajemen perbankan Economic
• Magister Have work management
bidang Ekonomi experience in
Manajemen banking
• Bachelor of
Management
Economics
• Master of
Management
Economics
Didi Suhardi Komisaris 62 tahun Laki-laki • Sarjana bidang Memiliki pengalaman Hukum
Commissioner 62 years old Male Hukum kerja di bidang Law
• Magister bidang hukum
Hukum Have work
• Bachelor of Laws experience in the
• Master of Laws legal sector
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased serving as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolution of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April
24, 2025.
Kebijakan Pengungkapan Informasi Policy on Disclosure of Share Ownership
Kepemilikan Saham Dewan Komisaris dan Information of Board of Commissioners and
Direksi serta Pelaksanaannya Directors and Its Implementation
bank bjb syariah merupakan Perseroan Terbatas yang tertutup bank bjb syariah is a Closed Limited Liability Company, therefore
sehingga tidak terdapat pengungkapan informasi kepemilikan there is no disclosure of share ownership information of
saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris paling Directors and Board of Commissioners members no later than
lambat 3 (tiga) hari kerja setelah terjadinya kepemilikan atau 3 (three) working days after the occurrence of ownership or any
setiap perubahan kepemilikan atas saham Bank. changes in ownership of the Bank’s shares.
462 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 465
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kepemilikan Saham Anggota Direksi dan Dewan Share Ownership of Directors and Board of
Komisaris Commissioners Members
Kepemilikan Saham Direksi Lebih dari 5% Board of Directors’ Share Ownership More Than 5%
Kepemilikan Saham
Shareholding
Nama Jabatan Lembaga Keuangan
Name Position Bank Lain Bukan Bank Perusahaan Lain
bank bjb syariah
Other Bank Non-Bank Financial Other Companies
Institutions
Arief Setyahadi Direktur Utama Nihil Nihil Nihil Nihil
President director Nil Nil Nil Nil
Vicky Fitriadi Direktur Operasional Nihil Nihil Nihil Nihil
Director of Operations Nil Nil Nil Nil
Ita Garmeita Direktur Bisnis Nihil Nihil Nihil Nihil
Director of Business Nil Nil Nil Nil
Anwar Munawar Direktur Kepatuhan Nihil Nihil Nihil Nihil
Director of Compliance Nil Nil Nil Nil
Kepemilikan Saham Dewan Komisaris Lebih dari 5% Board of Commissioners Share Ownership More Than
5%
Kepemilikan Saham
Shareholding
Nama Jabatan Lembaga Keuangan
Name Position Bank Lain Bukan Bank Perusahaan Lain
bank bjb syariah
Other Bank Non-Bank Financial Other Companies
Institutions
Agus Riswanto Komisaris Utama Nihil Nihil Nihil Nihil
Independen Nil Nil Nil Nil
Independent President
Commissioner
Rio F. Wilantara Komisaris Independen Nihil Nihil Nihil Nihil
Independent Nil Nil Nil Nil
Commissioner
Isa Anwari* Komisaris Nihil Nihil Nihil Nihil
Commissioner Nil Nil Nil Nil
Didi Suhardi Komisaris Nihil Nihil Nihil Nihil
Commissioner Nil Nil Nil Nil
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased serving as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolution of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April
24, 2025.
PT Bank Jabar Banten Syariah 463
Page 466
Corporate Governance
Corporate Governance
Kepemilikan Saham Dewan Pengawas Syariah Lebih Board of Commissioners Share Ownership More
dari 5% Than 5%
Kepemilikan Saham
Shareholding
Nama Jabatan Lembaga Keuangan
Name Position Bank Lain Bukan Bank Perusahaan Lain
bank bjb syariah
Other Bank Non-Bank Financial Other Companies
Institutions
Drs. H. Endjo Ketua Dewan Pengawas Nihil Nihil Nihil Nihil
Sunidja, MM, Syariah Nil Nil Nil Nil
M.Ag DPS Chairman
Anggota Dewan Nihil Nihil Nihil Nihil
Iwan Kartiwan,
Pengawas Syariah Nil Nil Nil Nil
Lc
DPS Members
Komite di Bawah Dewan Komisaris Organs and Committees Under The Board of
Commissioners
Komite Audit Audit Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit Duties and Responsibilities of The Audit Committee
Anggota Komite Audit bertindak secara independen dalam Members of the Audit Committee act independently in carrying
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Komite Audit out their duties and responsibilities. The Audit Committee is
bertugas memberikan pendapat profesional, yang independen tasked with providing professional, independent opinions to
kepada Dewan Komisaris terhadap tata kelola perusahaan, yang the Board of Commissioners regarding corporate governance,
difokuskan kepada pengawasan atas: focused on oversight of:
1. Kepatuhan Perusahaan terhadap peraturan dan 1. Company compliance with applicable regulations and
perundangan yang berlaku; legislation;
2. Kehandalan (reliability) laporan keuangan; 2. Reliability of financial reports;
3. Efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan, dan Sistem 3. Effectiveness and efficiency of company operations, and
Pengendalian Intern. Internal Control Systems.
Untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite To carry out these duties and responsibilities, the Committee
membuat rencana kegiatan dan anggaran tahunan, dalam rangka prepares an annual activity plan and budget to gain confidence
memperoleh keyakinan bahwa tata kelola perusahaan telah that corporate governance has been carried out with the
berjalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance principles of Good Corporate Governance (GCG) by the
(GCG), sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang- provisions, laws, and regulations.
undangan.
Tanggung Jawab Komite Audit Audit Committee Responsibilities
Komite Audit bertanggungjawab langsung kepada Dewan The Audit Committee is directly responsible to the Board of
Komisaris. Tugas Komite Audit membantu Dewan Komisaris Commissioners. The duties of the Audit Committee assist the
dalam hal: Board of Commissioners in terms of:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan 1. Reviewing the financial information that the company will
dikeluarkan oleh perusahaan kepada publik dan/atau pihak issue to the public and/or authorities, including financial
otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan reports, projections, and other reports related to company
lainnya terkait dengan informasi keuangan perusahaan financial information, including:
antara lain:
a. Memantau proses pelaporan keuangan untuk a. Monitor the financial reporting process to ensure
memastikan terpenuhinya standar dan kebijakan compliance with applicable accounting standards and
akuntansi yang berlaku; policies;
464 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 467
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
b. Melakukan evaluasi atas informasi keuangan yang b. Evaluate the financial information to be issued by the
akan dikeluarkan oleh Bank seperti laporan keuangan, Bank, such as financial reports, projections, and other
proyeksi dan informasi keuangan lainnya; financial information;
c. Meneliti laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan c. Examining the financial reports to whether they are
standar akuntansi yang berlaku serta apakah sudah by the applicable accounting standards and whether
konsisten dengan informasi lain yang diketahui oleh they are consistent with other information known
anggota Komite Audit secara bulanan, triwulanan dan by members of the Audit Committee on a monthly,
tahunan; quarterly, and yearly basis;
d. Memantau pos-pos laporan keuangan yang mengandung d. Monitor financial report items that contain complex,
transaksi-transaksi yang kompleks, berisiko dan tidak Risky, and unusual transactions:
lazim:
e. Menilai kecukupan pengungkapan transaksi dengan e. Assessing the adequacy of disclosure of transactions
pihak terkait; with related parties;
f. Menilai apakah laporan keuangan yang dibuat oleh Bank f. Assess whether the financial reports prepared by the
telah konsisten dengan laporan-laporan sebelumnya. Bank are consistent with previous reports.
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan 2. Review compliance with laws and regulations related to bank
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan activities, including:
bank antara lain:
a. Melakukan evaluasi atas temuan dari pelaporan atau a. Evaluate the findings from reports or inspections
hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK, Auditor conducted by the OJK, the External Auditor, the Sharia
Ekstem, Dewan Pengawas Syariah, dan Satuan Kerja Supervisory Board, and the Internal Audit Work Unit.
Audit Intern.
b. Melaporkan hasil evaluasi tersebut di atas kepada Dewan b. Report the evaluation results above to the Board of
Komisaris dan mengusulkan diadakannya investigasi. Commissioners and propose an investigation.
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 3. Provide recommendations to the Board of Commissioners
mengenai penunjukan dan pemberhentian Akuntan yang regarding the appointment of an Accountant based
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan on independence, the scope of the assignment, and
imbalan jasa dan pelaksaannya antara lain: compensation for services and implementation, including:
a. Menyeleksi dan merekomendasikan penunjukan KAP a. Selecting and recommending the appointment of
yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Tahunan KAP to audit the Bank’s Annual Financial Statements
Bank kepada Dewan Komisaris berdasarkan ketentuan to the Board of Commissioners based on applicable
yang berlaku, baik yang berkaitan dengan proses seleksi regulations related to the selection process and auditor
maupun independensi auditor. independence.
b. Melakukan evaluasi terhadap kualifikasi, kinerja dan b. Evaluate the qualifications, performance, and
independensi atas Partner Audit dari KAP serta auditor independence of the Audit Partners from the KAP and
yang ditugaskan untuk melakukan audit keuangan, serta the auditor assigned to carry out the financial audit and
menerima masukan dari Manajemen dan Divisi Audit receive input from Management and the Internal Audit
Internal atas hasil pekerjaan KAP tersebut. Division on the results of the KAP’s work.
c. Melakukan evaluasi terhadap Rencana Audit dan c. Evaluate the Audit Plan and the scope of the audit
cakupan program audit. program.
d. Membuat laporan tertulis mengenai adanya perbedaan d. Make a written report regarding differences of opinion
pendapat antara auditor dengan Manajemen yang perlu between the auditor and management that need the
mendapat perhatian Dewan Komisaris. attention of the Board of Commissioners.
e. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi e. Provide an independent opinion in case of a difference
perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan between the management and the Accountant for the
atas jasa yang diberikannya. services provided.
f. Memastikan bahwa Laporan KAP telah sesuai dengan f. Ensuring that the KAP Report is by the applicable
Standar Akuntansi yang berlaku. Accounting Standards.
g. Meminta kepada KAP agar mengidentifikasikan g. Request the KAP to identify high-Risk areas, weaknesses
area- area berisiko tinggi, kelemahan pengendalian in the Bank’s internal controls, significant changes in
internal Bank, perubahan kebijakan akuntansi yang accounting policies, methods of recording and reporting,
signifikan, metode pencatatan, pelaporan dan dampak and the impact of substantial extraordinary transactions
dari transaksi luar biasa yang signifikan terhadap laporan on financial statements and obstacles in conducting
keuangan, serta hambatan dalam pelaksanaan audit. audits.
PT Bank Jabar Banten Syariah 465
Page 468
Corporate Governance
Corporate Governance
h. Meminta kepada KAP agar mengungkapkan adanya h. Request the KAP to disclose any Fraud or indications
Fraud ataupun indikasi Fraud serta penyimpangan of Fraud and deviations from the applicable laws and
terhadap peraturan dan perundang-undangan yang regulations committed by management or employees
berlaku, yang dilakukan oleh Manajemen atau pegawai that have resulted in material misstatements in the
yang berdampak salah saji material dalam laporan financial statements.
keuangan.
i. Membahas bersama Komisaris, Direksi serta KAP i. Discuss with the Commissioners, Directors, and KAP
mengenai laporan hasil audit beserta pendapat serta saran regarding the audit report, along with the opinions
dari KAP yang memuat temuan penting dan rekomendasi and suggestions from the KAP, which contain essential
yang dibuat oleh KAP. findings and recommendations made by the KAP.
j. Membahas Laporan Keuangan Tahunan Bank beserta j. Discussed the Bank’s Annual Financial Report and the
catatan atas laporan keuangan yang akan dipublikasikan. notes on the financial statements to be published.
k. Mengkaji surat representasi yang ditandatangani oleh k. Review the representation letter signed by the Board of
Direksi. Directors.
l. Menilai pendapat KAP tentang kualitas dan ketepatan l. KAP’s opinion regarding the quality and accuracy of
penerapan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah implementing the Indonesian Sharia Banking Accounting
Indonesia (PAPSI) dalam pelaporan keuangan Bank. Guidelines (PAPSI) in the Bank’s financial reporting.
4. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan 4. Reviewing the implementation of inspections by the
oleh Divisi Audit Internal (auditor internal) dan mengawasi Internal Audit Division (internal auditors) and overseeing
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan Divisi the implementation of follow-up actions by the Board of
Audit Internal antara lain: Directors on the findings of the Internal Audit Division,
including:
a. Melakukan evaluasi kemungkinan adanya kelemahan a. Evaluate the possibility of internal control weaknesses
pengendalian internal dari hasil audit yang dilakukan from the results of audits conducted by the Internal
oleh Divisi Audit Internal. Audit Division.
b. Memberikan masukan kepada Manajemen Bank, b. Provide input to the Bank’s Management, through
melalui Dewan Komisaris, hal-hal berkenaan dengan the Board of Commissioners, on matters relating
peningkatan kinerja Divisi Audit Internal. to improving the performance of the Internal Audit
Division.
c. Mengevaluasi Rencana Kerja Tahunan Audit Internal. c. Evaluating the Internal Audit Annual Work Plan.
termasuk ruang lingkup Audit, serta untuk memastikan Including the scope of the Audit, as well as ensuring that
bahwa Rencana Kerja Tahunan Audit Internal tersebut the Internal Audit Annual Work Plan covers the overall
sudah mencakup risiko operasional Bank secara operational Risks of the Bank and recommends the
keseluruhan dan merekomendasikan hasil evaluasinya evaluation results to the Board of Commissioners.
kepada Dewan Komisaris.
d. Mengkaji dan memberikan pertimbangan kepada Dewan d. Review and provide consideration to the Board of
Komisaris atas kesulitan dan hambatan yang dihadapi Commissioners on the difficulties and obstacles Internal
Audit Internal dalam melaksanakan tugasnya, termasuk Audit faces in carrying out their duties, including
hambatan atas lingkup kerja audit dan/atau hambatan obstacles to the scope of audit work and/or access
akses untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. barriers to obtaining the necessary information.
e. Melakukan koordinasi dengan Divisi Audit Internal e. Coordinate with the Internal Audit Division to:
untuk:
• Membahas temuan dan/atau hal-hal lain yang • Discuss findings and/or other matters which contain
mengandung indikasi mengenai kelemahan indications of internal control weaknesses, as well as
pengendalian internal, serta kekeliruan penerapan errors in the application of accounting standards;
standar akuntansi;
• Membahas tanggapan Manajemen Bank atas temuan • Discuss the response of the Bank’s Management on
signifikan dalam operasional Bank serta rekomendasi significant findings in the Bank’s operations and the
yang diberikan oleh Divisi Audit Internal terhadap recommendations provided by the Internal Audit
temuan tersebut. Division regarding these findings.
• Melakukan pemantauan terhadap kode etik profesi, • Monitor the professional Code of conducts, and
mengevaluasi efektivitas dan independensi kegiatan, evaluate the effectiveness and independence
struktur organisasi dan kualifikasi anggota Satuan of activities, organizational structure, and
Kerja Audit Internal. qualifications of Internal Audit Work Unit members.
466 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 469
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
• Menilai sifat, lingkup, besaran dan dampak dari • Assess the nature, scope, magnitude, and impact of
kelemahan signifikan pengendalian internal serta significant weaknesses in internal control and their
pengaruhnya terhadap laporan keuangan dan impact on the financial statements and the results
hasilnya disampaikan kepada Dewan Komisaris submitted to the Board of Commissioners
5. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses 5. Examine complaints about the company’s accounting and f
akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan. Komite inancial reporting processes. The Audit Committee receives
Audit tidak hanya menerima informasi yang berasal dari information from implementing its routine duties and
pelaksanaan tugas-tugas rutinnya, akan tetapi juga menerima complaints from third parties regarding accounting, internal
pengaduan pihak ketiga mengenai akuntansi, pengendalian control, and Fraud that can disrupt the Bank’s operations.
internal dan fraud yang dapat mengganggu operasional Bank. a. Requirements for complaints that can be processed
a. Syarat pengaduan yang dapat diproses lebih lanjut: further:
• Pengaduan disampaikan secara tertulis. • Complaints are submitted in writing.
• Terdapat alibi dan permasalahan yang jelas atas • There is a clear alibi and problem for the complaint
pengaduan yang dibuat. made.
b. Dalam menangani pengaduan yang disampaikan oleh b. In dealing with complaints submitted by third parties,
pihak ketiga, Komite Audit dapat meminta audit internal the Audit Committee may request the internal audit to
untuk menindaklanjutinya. follow up.
c. Jika dari hasil penelaahan, terbukti bahwa pengaduan c. If from the results of the review, it is proven that the
yang disampaikan oleh pihak ketiga ternyata benar, complaint submitted by the third party is actual, then:
maka:
• Komite Audit meneruskan hasil penelaahan kepada • The Audit Committee forwards the review results to
Dewan Komisaris. the Board of Commissioners.
• Komite Audit memantau tindak lanjut oleh Direksi • The Audit Committee monitors the follow-up by
terhadap rekomendasi yang diminta oleh Dewan the Board of Directors on the recommendations
Komisaris requested by the Board of Commissioners.
6. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris 6. Review and provide advice to the Board of Commissioners
terkait adanya potensi benturan kepentingan perusahaan; regarding potential conflicts of interest in the company;
7. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi 7. Maintain the confidentiality of company documents, data,
perusahaan; and information;
8. Memonitor tindak lanjut semua rekomendasi Dewan 8. Monitor the follow-up of all recommendations from the
Komisaris berkaitan dengan temuan hasil audit, baik yang Board of Commissioners relating to audit findings, both
dilakukan oleh Satuan Kerja Audit Internal maupun pihak those carried out by the Internal Audit Work Unit and
eksternal telah dilaksanakan oleh Direksi; external parties, which have been carried out by the Board of
Directors;
9. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan 9. Carry out other duties and responsibilities the Board of
oleh Dewan Komisaris. Commissioners gives.
a. Tugas khusus yang diberikan kepada Komite Audit harus a. Specific tasks given to the Audit Committee must
berdasarkan surat penugasan dari Dewan Komisaris. be based on an assignment letter from the Board of
Commissioners.
b. Tugas khusus Komite Audit antara lain meliputi: b. The particular duties of the Audit Committee include:
• Melakukan evaluasi terhadap semua pencatatan • Evaluate all records, including the minutes of
termasuk didalamnya risalah rapat Direksi dan meetings of the Board of Directors and the minutes
risalah rapat Dewan Komisaris, dokumentasi serta of meetings of the Board of Commissioners,
informasi lainnya yang diperlukan; documentation, and other necessary information;
• Mengajukan pertanyaan kepada Direksi dan stafnya, • Asking questions to the Board of Directors and staff,
yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Tanya the results of which are outlined in the Minutes of
Jawab yang ditandatangani oleh kedua belah pihak; Question and Answer signed by both parties;
• Jika dianggap perlu, melakukan audit investigasi • If deemed necessary, carry out an investigative audit
yang dilaksanakan bekerjasama dengan Divisi Audit carried out in collaboration with the Internal Audit
Internal atau Auditor Eksternal; Division or the External Auditor;
• Hasil pelaksanaan tugas khusus beserta rekomendasi • The results of implementing particular tasks and
harus dilaporkan kepada Dewan Komisaris. recommendations must be reported to the Board of
Commissioners.
PT Bank Jabar Banten Syariah 467
Page 470
Corporate Governance
Corporate Governance
10. Melakukan Self Assessment Pelaksanaan Tugas Komite Audit; 10. Conducting Self-Assessment of Audit Committee Duties
Implementation;
11. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja Komite Audit dan 11. Prepare guidelines and work procedures for the Audit
melakukan review sesuai dengan kebutuhan, paling kurang 2 Committee and conduct reviews as needed, at least once
(dua) tahun sekali. every 2 (two) years.
Wewenang Komite Audit Authorities Of The Audit Committee
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit mempunyai In carrying out its duties, the Audit Committee has the following
wewenang sebagai berikut: authorities:
1. Mengakses dokumen, data dan informasi perusahaan 1. Access documents, data, and company information about
tentang karyawan, dana, aset dan sumber daya perusahaan employees, funds, assets, and company resources needed;
yang diperlukan; 2. Communicate directly with employees, including the Board
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk of Directors and parties carrying out the internal audit,
Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, Risk management, and accounting and reporting functions
manajemen risiko dan akuntansi dan pelaporan terkait tugas regarding the duties and responsibilities of the Audit
dan tanggung jawab Komite Audit; Committee;
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit 3. Involve independent parties outside the members of the
yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya, jika Audit Committee who are needed to assist in carrying out
diperlukan; their duties, if necessary;
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan 4. Carry out other authorities granted by the Board of
Komisaris; Commissioners;
Piagam Komite Audit Audit Committee Charter
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Komite Audit In carrying out its duties and responsibilities, the Audit
mengacu pada Piagam Komite Audit dalam rangka mengakan Committee refers to the Audit Committee Charter in order to
prinsip syariah, kehati-hatian dan penerapan GCG dalam uphold Sharia principles, prudence, and the implementation
pengelolaan Bank. Piagam Komite Audit disahkan berdasarkan of Good Corporate Governance (GCG) in bank management.
Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 003/SK/DK- The Audit Committee Charter is ratified based on the Board of
BJBS/2023. Adapun isi Piagam Komite Audit yaitu: Commissioners’ Decree Number 003/SK/DK-BJBS/2023. The
contents of the Audit Committee Charter are as follows:
I. Pembentukan Komite Audit I. Establishment of the Audit Committee
II. Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang II. Duties, Responsibilities, and Authorities
III. Komposisi, Struktur dan Persyaratan Keanggotaan III. Composition, Structure, and Membership Requirements
IV. Tata Cara dan Prosedur Kerja IV. Procedures and Working Methods
V. Kebijakan Penyelenggaran Rapat V. Policy for Conducting Meetings
VI. Sistem Pelaporan Kegiatan VI. Activity Reporting System
VII. Penangan Pengaduan VII. Handling of Complaints
VIII. Penutup VIII. Conclusion
Masa Jabatan Komite Audit Audit Committee Term of Office
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lama dari masa The tenure of Audit Committee members should not exceed the
jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran term of office of the Board of Commissioners as regulated in the
Dasar dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) periode berikutnya. Articles of Association and they may be re-elected for one (1)
Anggota Komite Audit yang berasal dari Dewan Komisaris, masa subsequent term. Audit Committee members who originate from
tugasnya sama dengan masa penunjukannya sebagai anggota the Board of Commissioners shall serve for the same duration as
Dewan Komisaris melalui RUPS. their appointment as members of the Board of Commissioners
through the GMS.
468 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 471
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Structure, Membership and Expertise of The Audit
Committee
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Name Position Information Expertise
Ketua Komisaris Utama Independen Ekonomi, Manajemen
Agus Riswanto
Chairman Independent President Commissioner Economic management
Anggota Komisaris Independen Hukum, Sosial, Ekonomi
Rio F. Wilantara
Member Independent Commissioner Law, Social, Economic
Anggota Pihak Independen Akuntansi Keuangan, Perbankan Syariah
Cahya Irawady
Member Independent Party Financial Accounting, Islamic Banking
Anggota Pihak Independen Akuntansi Keuangan,Perbankan Syariah
Rukanda A. Sulanjana
Member Independent Party Financial Accounting, Islamic Banking
Profil Komite Audit Audit Committee Profile
Profil Komite Audit per 31 Desember 2025 adalah sebagai The profile of the Audit Committee as of December 31, 2025 is
berikut. as follows.
Agus Riswanto
Ketua Komite Audit/Komisaris Utama Independen
Chairman of the Audit Committee/Independent President Commissioner
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of Commissioners Profile section in this Annual Report.
Rio F. Wilantara
Anggota Komite Audit/ Komisaris Independen
Audit Committee Member/ Independent Commissioner
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of Commissioners Profile section in this Annual Report.
PT Bank Jabar Banten Syariah 469
Page 472
Corporate Governance
Corporate Governance
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada 4 Januari 1966. Usia 59 tahun per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in january 4, 1966. 59 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Ekonomi, Akuntansi Universitas • Bachelor of Economics, Accounting,
Padjadjaran (1989) Padjadjaran University (1989)
• Magister Sains (M.Si.) Universitas Padjadjaran • Master of Science (M.Sc.), Padjadjaran
(2008) University (2008)
• Doktor bidang ilmu Akuntansi (2025) • Doctor of Accounting (2025)
Sertifikasi / Certification
Cahya • CPIA (Certified Practitioner of Internal Audit • CPIA (Certified Practitioner of Internal
dari BNSP Audit dari BNSP
Irawady
• Certified Wealth Management (CWM) dari • Certified Wealth Management (CWM) dari
CWMA CWMA
Anggota Komite Audit • Certified Risk Professional (CRP) – Sertifikat • Certified Risk Professional (CRP) – Risk
Member of the Audit Committee Kompetensi Manajemen Risiko dari BNSP Management Competency Certificate
from BNSP
• Certified in Audit Committee Practices • Certified in Audit Committee Practices
(CACP) dari Ikatan Komite Audit Indonesia (CACP) from the Indonesian Audit
Committee Association
• Certified Public Accountant (CPA) • Certified Public Accountant (CPA)
• Chartered Accountant (CA) • Chartered Accountant (CA)
• Register Negara Akuntan • State Register of Accountants
Pengalaman Kerja / Work Experience
• Dosen Tetap Jurusan Akuntansi Fakultas • Permanent Lecturer in Accounting
Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Department, Faculty of Economics and
(1999 – sekarang) Business, Padjadjaran University (1999 –
present)
• Anggota Komite Audit dan Risiko Usaha • Member of Audit Committee and Business Risk
PT Perkebunan Nusantara VIII (2012 – 2014) of PT Perkebunan Nusantara VIII (2012 – 2014)
• Anggota Komite Audit PT Perkebunan • Member of Audit Committee of
Nusantara VIII (2014 – 2016) PT Perkebunan Nusantara VIII (2014 – 2016)
• Direktur Direktorat Keuangan Universitas • Director of Finance Directorate,
Padjadjaran (2015 -2016) Padjadjaran University (2015 -2016)
• Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) • Head of Internal Audit Unit (SPI) of
Universitas Padjadjaran (2016 – 2020) Padjadjaran University (2016 – 2020)
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
• Perjanjian Kerja Nomor 008/PK-SDI/2018 • Employment Agreement number 008/PK-
SDI/2018
• Perjanjian Kerja Nomor 009/PK-SDI/2019 • Employment Agreement number 009/PK-
SDI/2019
• Perjanjian Kerja Nomor 007/PK-SDI/2020 • Employment Agreement number 007/PK-
SDI/2020
• Perjanjian Kerja Nomor 0004/PK-SDI/2021 • Employment Agreement number 0004/
PK-SDI/2021
• Perjanjian Kerja Nomor 0011/PK-SDI/2022 • Employment Agreement number 0011/PK-
SDI/2022
• Perjanjian Kerja Nomor 0006/PK-SDI/2023 • Employment Agreement number 0006/
PK-SDI/2023
• Perjanjian Kerja Nomor 0007/PK-SDI/2024 • Employment Agreement number 0007/PK-
SDI/2024
• Perjanjian Kerja Nomor 0002/PK-SDI/2025 • Employment Agreement number 0002/
PK-SDI/2025
Periode dan Masa Jabatan / Period and Term of Office
• Periode 1: 2018 - 2019 • Period 1: 2018 - 2019
• Periode 2: 2019 - 2020 • Period 2: 2019 - 2020
• Periode 3: 2020 - 2021 • Period 3: 2020 - 2021
• Periode 4: 2021 - 2022 • Period 4: 2021 - 2022
• Periode 5: 2022 - 2023 • Period 5: 2022 - 2023
• Periode 6: 2023 - 2024 • Period 6: 2023 - 2024
• Periode 7: 2024 - 2025 • Period 7: 2024 - 2025
• Periode 8: 2025 - 2026 • Period 8: 2025 - 2026
Jabatan Rangkap / Concurrent Positions
Dosen Tetap Jurusan Akuntansi Fakultas Permanent Lecturer, Accounting Department,
Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Faculty of Economics and Business,
(1999 – sekarang) Padjadjaran University (1999 – present)
470 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 473
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada 27 Agustus 1964. Usia 61 tahun per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in August 27, 1964. 61 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Akademik Keuangan dan Perbankan • Academic of Finance and Banking
(AKUBANK) (1986) (AKUBANK) (1986)
• Sarjana Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu • Bachelor of Economics, Banten College of
Ekonomi (STIE) Banten (2009) Economics (STIE) (2009)
• Magister Ekonomi Syariah Universitas Islam • Master of Sharia Economics, State Islamic
Negeri (UIN) Bandung (2015) University (UIN) Bandung (2015)
• Doktoral Ekonomi Syariah UIN Sunan • Doctorate in Sharia Economics, UIN Sunan
Gunung Djati Bandung (2021) Gunung Djati Bandung (2021)
Rukanda
A. Sulanjana Sertifikasi / Certification
• Certified Practitioner of Internal Auditor (CPIA) • Certified Practitioner of Internal Auditor (CPIA)
Anggota Komite Audit • Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 • Risk Management Level 5 Certification
Member of the Audit Committee
Pengalaman Kerja / Work Experience
• STIE Ekuitas Bandung, Sebagai Dosen Tetap • STIE EKUITAS Bandung, as a Permanent
sejak Tahun 2016- Sekarang Lecturer since 2016–Present
• UIN Bandung, sebagai Dosen Luar Biasa (LB) • UIN Bandung, as an Adjunct Lecturer (LB)
sejak Tahun 2015- 2021 from 2015–2021
• STEBI AL JABAR, sebagai Dosen Luar Biasa • STEBI AL JABAR, as an Adjunct Lecturer (LB)
(LB) sejak Tahun 2017- 2020 from 2017–2020
• Politeknik Praktisi Bandung,sebagai Dosen • Politeknik Praktisi Bandung, as an Adjunct
Luar Biasa (LB) Sejak Tahun 2016- 2020 Lecturer (LB) from 2016–2020
• PT. Zanada Corp Education, sebagai Trainer • PT. Zanada Corp Education, as a Trainer
(Instruktur) Sejak Tahun 2016- 2019 (Instructor) from 2016–2019
• PT. Mitra Unggul Insan Gemilang sebagai Trainer • PT. Mitra Unggul Insan Gemilang, as a Trainer
(instruktur) Sejak Desember 2017 - 2020 (Instructor) from December 2017–2020
• ASBISINDO, sebagai Trainer (instruktur) • ASBISINDO, as a Trainer (Instructor) from
Sejak Januari 2018 – sekarang January 2018–Present
• PT. Calamus Rotana Cattail sebagai Trainer • PT. Calamus Rotana Cattail, as a Trainer
(Instruktur) Sejak Desember 2018- sekarang (Instructor) from December 2018–Present
• Patrarijaya Consultant sebagaiTrainer • Patrarijaya Consultant, as a Trainer
(instruktur) Sejak Tahun 2019–sekarang (Instructor) from 2019–Present
• Global Sinergy Inc. sebagai Trainer • Global Sinergy Inc., as a Trainer (Instructor)
(Instruktur) sejak Tahun 2019- sekarang from 2019–Present
• MUI Propinsi Jawa Barat Sebagai Kepala • MUI West Java Province, as Head of the
Bagian Pengurus Inkubasi Bisnis Syariah Sharia Business Incubation Management
dibidang Pembiayaan MUI Jawa Barat Sejak Division in the Financing Sector of MUI West
April 2018-Sekarang Java from April 2018–Present
• PT. Asuransi Askrida Syariah Sebagai Anggota • PT. Asuransi Askrida Syariah, as a Member of the
Komite Audit Sejak Februari 2018- 2021 Audit Committee from February 2018–2021
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
• Perjanjian Kerja Nomor 0030/PK-DSD/2021 • Employment Agreement number 0030/
PK-DSD/2021
• Perjanjian Kerja Nomor 0045/PK-DSD/2022 • Employment Agreement number 0045/
PK-DSD/2022
• Perjanjian Kerja Nomor 0042/PK-DSD/2023 • Employment Agreement number 0042/
PK-DSD/2023
• Perjanjian Kerja Nomor 0030/PK-DSD/2024 • Employment Agreement number 0030/
PK-DSD/2024
• Perjanjian Kerja Nomor 0021/PK-DSD/2025 • Employment Agreement number 0021/
PK-DSD/2025
Periode dan Masa Jabatan / Period and Term of Office
• Periode 1: 2021 - 2022 • Period 1: 2021 - 2022
• Periode 2: 2022 - 2023 • Period 2: 2022 - 2023
• Periode 3: 2023 - 2024 • Period 3: 2023 - 2024
• Periode 4: 2024 - 2025 • Period 4: 2024 - 2025
• Periode 5: 2025 - 2026 • Period 5: 2025 - 2026
Jabatan Rangkap / Concurrent Positions
• Instruktur PT Zanada Corp Education • Instructor PT Zanada Corp Education
(2016 – sekarang) (2016 – present)
• Instruktur PT Mitra Unggul Insan Gemilang • Instructor PT Mitra Unggul Insan
(2017 – sekarang) Gemilang (2017 – present)
• Instriktur ASBISINDO (2018 – sekarang) • Instructor ASBISINDO (2018 – present)
PT Bank Jabar Banten Syariah 471
Page 474
Corporate Governance
Corporate Governance
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Educational Qualifications and Work Experience of The
Audit Audit Committee
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit
Table of Educational Qualifications and Work Experience of the Audit Committee
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Name Position Education Work experience
Agus Riswanto Ketua Sarjana bidang Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
Chairman Bachelor of Management Have work experience in banking
Rio F. Wilantara Anggota • Sarjana bidang Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang riset dan
Member • Magister bidang Sosial Ekonomi pemerintahan
• Doktor bidang Hukum Have work experience in research and
• Doktor bidang Filosofi government
• Bachelor of Laws
• Masters in Social Economics
• Doctor of Law
• Doctor of Philosophy
Cahya Irawady Anggota • Sarjana Ekonomi, Akuntansi Memiliki pengalaman kerja di bidang
Member • Magister Akuntansi pendidikan dan pemeriksaan
• Mahasiswa program Doktor Ilmu Have work experience in education and
Akuntansi auditing
• Bachelor of Economics, Accounting
• Master of Accounting
• Doctoral student of Accounting Science
program
Rukanda A. Anggota • Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman kerja di bidang
Sulanjana Member • Magister Ekonomi Syariah pendidikan
• Doktoral Ekonomi Syariah Have work experience in education
• Bachelor of Economics
• Master of Islamic Economics
• Doctor of Islamic Economics
Independensi Komite Audit Independence of The Audit Committee
Komite Audit melaksanakan fungsi dan tugasnya secara The Audit Committee performs its functions and duties
profesional dan independen, tanpa campur tangan dari pihak professionally and independently, without interference from
manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- any party that is not in accordance with legislation regulations.
undangan. Sesuai dengan Piagam Komite Audit, kualifikasi According to the Audit Committee Charter, the independence
independensi dari anggota Komite Audit harus memenuhi qualifications of Audit Committee members must meet the
kriteria sebagai berikut: following criteria:
Tabel Independensi Komite Audit
Audit Committee Independence Table
Aspek Independensi Agus Rio F. Cahya Rukanda A.
Independence Aspect Riswanto Wilantara Irawady Sulanjana
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris dan Direksi
Not having financial relationships with the Board of Commissioners and
Directors
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan,
maupun perusahaan afiliasi
Not holding management positions in the company, subsidiaries, or affiliated
companies
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan
Not owning shares in the company
472 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 475
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Aspek Independensi Agus Rio F. Cahya Rukanda A.
Independence Aspect Riswanto Wilantara Irawady Sulanjana
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/
atau sesama anggota Komite Audit
Not having familial relationships with the Board of Commissioners,
Directors, and/or fellow Audit Committee members
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah
Not serving as officials of political parties or government officials.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite Training and/or Improving The Competency of The
Audit Pada Tahun 2025 Audit Committee in 2025
Jenis Pelatihan dan Materi Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Pelaksanaan Penyelenggara
Name Position Types of Training and Competency Time and Place of Organizer
Development Materials/Training Implementation
Agus Riswanto Ketua Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Chairman Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be found in the Training and/or Competency Enhancement Section of
the Board of Commissioners in the Corporate Governance Chapter of this Annual Report.
Rio F. Wilantara Anggota Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Member Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be found in the Training and/or Competency Enhancement Section of
the Board of Commissioners in the Corporate Governance Chapter of this Annual Report.
Cahya Irawady Anggota Internal Control Over Financial Reporting 03 Oktober 2025 - Bandung bank bjb syariah
Member (ICoFR) October 03, 2025 - Bandung
Rukanda A. Anggota Internal Control Over Financial Reporting 03 Oktober 2025 - Bandung bank bjb syariah
Sulanjana Member (ICoFR) October 03, 2025 - Bandung
Rapat Komite Audit Audit Committee Meeting
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE AUDIT AUDIT COMMITTEE MEETING POLICY
1. Komite Audit mengadakan rapat secara berkala paling 1. The Audit Committee holds meetings regularly at least once
sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. every 3 (three) months.
2. Rapat Komite Audit dapat diselenggarakan apabila dihadiri 2. Audit Committee meetings may be convened if attended by
oleh lebih dari 51% jumlah anggota. more than 51% of the total members.
3. Keputusan rapat Komite Audit diambil berdasarkan 3. Decisions in Audit Committee meetings are made based on
musyawarah untuk mufakat. consensus.
4. Setiap rapat Komite Audit dituangkan dalam risalah rapat, 4. Minutes of each Audit Committee meeting, including any
termasuk apabila terdapat perbedaan pendapat, yang differences of opinion, are documented and signed by all
ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang attending members of the Audit Committee, and presented
hadir dan dsampaikan kepada Dewan Komisaris. to the Board of Commissioners.
AGENDA RAPAT KOMITE AUDIT AGENDA OF THE AUDIT COMMITTEE MEETING
Sepanjang tahun 2025, tanggal pelaksanaan, agenda rapat dan Throughout 2025, the dates of the meetings, meeting agendas,
Peserta rapat Komite Audit, sebagai berikut. and participants of the Audit Committee meetings are as follows.
PT Bank Jabar Banten Syariah 473
Page 476
Corporate Governance
Corporate Governance
Tabel Agenda Rapat Komite Audit
Audit Committee Meeting Agenda Table
Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
No.
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participants
1 08 Januari 2025 Tindaklanjut Perbaikan Recovery Plan • Agus Riswanto
January 08, 2025 Follow-up on Recovery Plan Improvements • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
2 24 Februari 2025 Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Semester II Tahun 2024 dan • Agus Riswanto
February 24, 2025 Kinerja Januari 2025 • Rio F. Wilantara
Board of Commissioners Supervisory Report for Semester II of 2024 • Cahya Irawady
and Performance for January 2025 • Rukanda A. Sulanjana
3 21 Maret 2025 Kinerja Bulan Februari 2025 • Agus Riswanto
March 21, 2025 Performance for February 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
4 26 Maret 2025 Audit Tematik • Agus Riswanto
March 26, 2025 Thematic Audit • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
5 03 Mei 2025 Pembahasan dan Rekomendasi terkait Tindakan Fraud KCP Ciamis • Agus Riswanto
May 03, 2025 dan KCP Karawang • Rio F. Wilantara
Discussion and Recommendations regarding Fraud Actions at KCP • Cahya Irawady
Ciamis and KCP Karawang • Rukanda A. Sulanjana
6 14 Mei 2025 Kinerja Keuangan Bulan April 2025 • Agus Riswanto
May 14, 2025 Financial Performance for April 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
7 03 Juni 2025 Pembahasan Hasil Investigasi Penyalahgunaan Penjualan Agunan • Agus Riswanto
June 03, 2025 PKE di KCP Sawangan • Rio F. Wilantara
Discussion of Investigation Results on the Misuse of PKE Collateral • Cahya Irawady
Sales at KCP Sawangan • Rukanda A. Sulanjana
8 13 Juni 2025 • Hasil Audit Bulan Februari - Maret 2025 • Agus Riswanto
June 13, 2025 • Executive Summary Hasil Pemeriksaan KIC Triwulan I Tahun 2025 • Rio F. Wilantara
• Audit Results for February - March 2025 • Cahya Irawady
• Executive Summary of KIC Examination Results for the First • Rukanda A. Sulanjana
Quarter of 2025
9 17 Juni 2025 Kinerja Keuangan Bulan Mei 2025 • Agus Riswanto
June 17, 2025 Financial Performance for May 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
10 15 Juli 2025 • Pembahasan Kajian Persetujuan Perubahan Struktur Organisasi • Agus Riswanto
July 15, 2025 bank bjb syariah • Rio F. Wilantara
• Kinerja Keuangan Bulan Juni 2025 • Cahya Irawady
• Discussion of the Study on Approval of Changes to the • Rukanda A. Sulanjana
Organizational Structure of bank bjb syariah
• Financial Performance for June 2025
11 01 Agustus 2025 Pembahasan terkait Pengawasan dan Monitoring Dewan Komisaris • Agus Riswanto
August 01, 2025 atas Komitmen dari Manajemen • Rio F. Wilantara
Discussion regarding the Supervision and Monitoring by the Board of • Cahya Irawady
Commissioners over Commitments from Management • Rukanda A. Sulanjana
12 15 Agustus 2025 Kinerja Keuangan Bulan Juli 2025 • Agus Riswanto
August 15, 2025 Financial Performance for July 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
13 16 Agustus 2025 Pembahasan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Semester I • Agus Riswanto
August 16, 2025 Tahun 2025 • Rio F. Wilantara
Discussion of the Supervisory Report of the Board of Commissioners • Cahya Irawady
for Semester I of 2025 • Rukanda A. Sulanjana
474 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 477
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
No.
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participants
14 19 Agustus 2025 • Executive Summary Hasil Pemeriksaan KIC Triwulan II Tahun 2025 • Agus Riswanto
August 19, 2025 • Hasil Audit Bulan Juni - Juli 2025 • Rio F. Wilantara
• Executive Summary of KIC Examination Results for Quarter II of • Cahya Irawady
2025 • Rukanda A. Sulanjana
• Audit Results for June - July 2025
15 09 Septebmber 2025 Kinerja Keuangan Bulan Agustus 2025 • Agus Riswanto
September 09, 2025 Financial Performance for August 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
16 07 Oktober 2025 Pembahasan Tindak Lanjut Rapat Dewan Komisaris dan Direksi • Agus Riswanto
October 07, 2025 Discussion on the Follow-up of the Meeting of the Board of • Rio F. Wilantara
Commissioners and Directors • Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
17 14 Oktober 2025 Kinerja Keuangan Bulan September 2025 • Agus Riswanto
October 14, 2025 Financial Performance for September 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
18 24 Oktober 2025 Review Laporan Keuangan per 30 September 2025 • Agus Riswanto
October 24, 2025 Review of Financial Statements as of September 30, 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
19 28 Oktober 2025 Hasil Audit Bulan Juli - Agustus 2025 • Agus Riswanto
October 28, 2025 Audit Results for July - August 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
20 10 November 2025 • Kinerja Keuangan Bulan Oktober 2025 • Agus Riswanto
November 10, 2025 • Pembahasan terkait Persetujuan Atas Dokumen Rencana Aksi • Rio F. Wilantara
(Recovery Plan) bank bjb syariah • Cahya Irawady
• Financial Performance for October 2025 • Rukanda A. Sulanjana
• Discussion regarding Approval of the Recovery Plan Document
of bank bjb syariah
21 21 November 2025 Pembahasan Draft RBB Tahun 2026 - 2028 • Agus Riswanto
November 21, 2025 Discussion of the Draft RBB for 2026 - 2028 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
22 28 November 2025 Penetapan Penunjukan Jasa Akuntan Pemeriksa Tahun 2025 • Agus Riswanto
November 28, 2025 Determination of the Appointment of Audit Accountant Services for • Rio F. Wilantara
2025 • Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
23 02 Desember 2025 Pembahasan atas Surat Pemegang Saham terkait Penegasan Hal-hal • Agus Riswanto
December 02, 2025 Terkait Potensi Benturan Kepentingan di bank bjb syariah • Rio F. Wilantara
Discussion of the Shareholder’s Letter regarding Clarification of • Cahya Irawady
Matters Related to Potential Conflicts of Interest at bank bjb syariah • Rukanda A. Sulanjana
24 10 Desember 2025 Kinerja Keuangan Bulan November 2025 • Agus Riswanto
December 10, 2025 Financial Performance for November 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
25 18 Desember 2025 Progres Penerapan ICoFR • Agus Riswanto
December 18, 2025 Progress of ICoFR Implementation • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
26 30 Desember 2025 Laporan Hasil Audit bulan Oktober 2025 • Agus Riswanto
December 30, 2025 Audit Report Results for October 2025 • Rio F. Wilantara
• Cahya Irawady
• Rukanda A. Sulanjana
PT Bank Jabar Banten Syariah 475
Page 478
Corporate Governance
Corporate Governance
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE FREQUENCY AND LEVEL OF ATTENDANCE OF AUDIT
AUDIT COMMITTEE MEETINGS
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Table of Attendance Levels for Audit Committee Meetings
Rapat Komite Audit
Audit Committee Meeting
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Name Position Number and Percentage of Attendance
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Number of Meetings Number of Attendance Percentage
Ketua
Agus Riswanto 26 26 100%
Chairman
Anggota
Rio F. Wilantara 26 26 100%
Member
Anggota
Cahya Irawady 26 26 100%
Member
Anggota
Rukanda A. Sulanjana 26 26 100%
Member
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Audit Work Program and Implementation of Duties of The
Tahun 2025 Audit Committee for 2025
Selama tahun 2025, Komite Audit telah melaksanakan tugas During 2025, the Audit Committee has carried out its duties in
sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan antara lain: accordance with the established work program, including:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan antara lain 1. Review financial information, including financial reports,
laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait. projections and other related reports.
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan 2. Review compliance with laws and regulations relating to
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan bank bjb syariah activities.
bank bjb syariah.
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas 3. Provide recommendations to the Board of Commissioners
penunjukan KAP dan Akuntan Publik. regarding the appointment of KAP and Public Accountant.
4. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan 4. Review the implementation of audits by the Internal Audit
oleh Divisi Audit Internal (auditor internal) dan mengawasi Division (internal auditor) and supervise the implementation
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan Divisi of follow-up actions by the Board of Directors regarding the
Audit Internal. f indings of the Internal Audit Division.
Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi dan Duties and Responsibilities of The Remuneration and
Nominasi Nomination
Adapun tugas pokok dan tanggung jawab Ketua dan anggota Main tasks and responsibilities of the Chairperson and members
Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai berikut: of the Remuneration and Nomination Committee are as follows:
Tugas yang terkait dengan Remunerasi Responsibilities related to Remuneration
1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan Remunerasi yang 1. Conducting evaluations of Remuneration policies based on
didasarkan atas kinerja, risiko, kewajaran dengan peer group, performance, risk, comparability with peer groups, long-
sasaran dan strategi jangka panjang Bank, pemenuhan term targets and strategies of the Bank, compliance with
cadangan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan regulatory provisions, as well as the Bank’s future income
perundang-undangan, serta potensi pendapatan Bank di potential.
masa yang akan datang.
476 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 479
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. Menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada 2. Presenting evaluation results and recommendations to the
Dewan Komisaris mengenai: Board of Commissioners
a. Kebijakan Remunerasi bagi Direksi, Dewan Komisaris, a. Remuneration policies for the Board of Directors, Board
dan DPS; dan of Commissioners, and Sharia Supervisory Board; and
b. Kebijakan Remunerasi bagi Pegawai secara keseluruhan b. Remuneration policies for employees as a whole to be
untuk disampaikan kepada Direksi; presented to the Board of Directors;
3. Memastikan bahwa kebijakan Remunerasi yang berlaku 3. Ensuring that applicable Remuneration policies are in
telah sesuai dengan ketentuan. compliance with regulations.
4. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan 4. Periodically evaluating the implementation of Remuneration
kebijakan Remunerasi policies
5. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan analisis 5. Assisting the Board of Commissioners in analyzing:
tentang:
a. Sistem penggajian, pemberian fasilitas dan tunjangan. a. Salary systems, benefits, and allowances.
b. Sistem pensiun bagi pegawai. b. Pension systems for employees.
c. Sistem kompensasi serta manfaat lainnya dalam hal c. Compensation systems and other benefits in terms of
pengurangan pegawai. employee reductions.
d. Hal lainnya terkait dengan remunerasi yang belaku di d. Other matters related to Remuneration applicable in the
bank. bank
6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas 6. Providing recommendations to the Board of Commissioners
kebijakan Sumber Daya Manusia termasuk namun tidak regarding Human Resources policies, including but not
terbatas mengenai, fasilitas remunerasi dan tunjangan limited to adequate remuneration facilities and pension
pensiun yang memadai. benefits.
Tugas yang terkait dengan Nominasi Responsibilities related to Nomination
1. Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai sistem 1. Developing and providing recommendations regarding the
dan prosedur pemilihan dan/ atau penggantian anggota system and procedures for the selection and/or replacement
Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah of members of the Board of Commissioners, Board of
(DPS) kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Directors, and Sharia Supervisory Board to the Board of
RUPS. Commissioners for presentation to the General Meeting of
Shareholders.
2. Membantu Dewan Komisaris dalam menentukan kriteria 2. Assisting the Board of Commissioners in determining
pengidentifikasian dan penyeleksian personal yang memiliki criteria for identifying and selecting individuals who qualify
kualitas untuk dapat dinominasikan sebagai calon anggota to be nominated as candidates for Commissioner/Director/
Komisaris/Direksi/DPS yang memenuhi syarat minimal Sharia Supervisory Board members in accordance with
sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang- the minimum requirements as stipulated in legislation,
undangan, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Bank Indonesia regulations, Financial Services Authority
Jasa Keuangan maupun anggaran dasar bank. regulations, and the bank’s Articles of Association.
3. Memberikan rekomendasi nama-nama calon anggota Dewan 3. Providing recommendations of candidate names for
Komisaris/Direksi/DPS kepada Dewan Komisaris untuk members of the Board of Commissioners/Directors/Sharia
disampaikan kepada RUPS. Supervisory Board to the Board of Commissioners for
presentation to the GMS.
4. Secara berkala melakukan penilaian efektivitas Direksi 4. Periodically assessing the effectiveness of the Board of
dalam memenuhi tanggung jawabnya untuk meningkatkan Directors in fulfilling their responsibilities to enhance
nilai pemegang saham shareholder value.
5. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak lndependen 5. Providing recommendations on Independent Parties to
yang akan menjadi calon anggota Komite Audit dan Komite be nominated as members of the Audit Committee and
Pemantau Manajemen Risiko kepada Dewan Komisaris. Risk Management Oversight Committee to the Board of
Commissioners.
6. Melakukan penelaahan dan memberi rekomendasi atas 6. Conducting a review and providing recommendations
kewajaran dan ketepatan jumlah Komisaris/Direksi/ on the appropriateness and adequacy of the number of
DPS terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Commissioners/ Directors/Sharia Supervisory Board in
Penelaahan dilakukan terhadap komposisi anggota Dewan relation to the tasks and responsibilities undertaken. The
Komisaris/Direksi/DPS dengan memperhatikan pengalaman review is conducted on the composition of members of the
dan pengetahuan mengenai Perbankan,dan keahlian yang Board of Commissioners/Directors/ Sharia Supervisory
PT Bank Jabar Banten Syariah 477
Page 480
Corporate Governance
Corporate Governance
dimiliki dari masing-masing anggota Komisaris/Direksi/DPS Board, taking into account the experience and knowledge
sehingga Bank dapat terus berkompetisi di pasar. of Banking, and the expertise possessed by each member of
the Board of Commissioners/Directors/Sharia Supervisory
Board so that the Bank can continue to compete in the
market.
Tugas yang terkait dengan Sumber Daya Manusia Responsibilities related to Human Resources
1. Mengevaluasi kebijakan Sumber Daya Manusia (SDM) Bank, 1. Evaluating the Bank’s Human Resources (HR) policies,
termasuk namun tidak terbatas pada: including but not limited to:
a. Perencanaan tenaga kerja. a. Workforce planning.
b. Penerimaan pegawai. b. Employee recruitment.
c. Seleksi. c. Selection.
d. Penempatan pegawai. d. Employee placement.
e. Pengembangan/pelaksanaan pelatihan. e. Training development/implementation.
f. Rotasi/mutasi pegawai f. Employee rotation/mutation.
g. Reward dan punishment g. Rewards and punishment
2. Memantau dan mengawasi pelaksanaan mekanisme 2. Monitoring and overseeing the implementation of the bank’s
pengembangan SDM bank. HR development mechanisms.
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 3. Providing recommendations to the Board of Commissioners
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan SDM based on the evaluation results of HR policy implementation
untuk disampaikan kepada Direksi. to be conveyed to the Board of Directors.
Tugas yang terkait dengan Penilaian Kinerja Responsibilities related to Performance Assessment
1. Memfasilitasi penilaian kinerja anggota Dewan Komisaris 1. Facilitating the performance assessment of members
sesuai dengan Pedoman Kerja Komisaris. of the Board of Commissioners in accordance with the
Commissioner’s Work Guidelines.
2. Menyampaikan usulan penetapan lndikator Kinerja Utama 2. Proposing the establishment of Key Performance
(IKU) bagi Direksi kepada Dewan Komisaris setiap awal Indicators (KPIs) for the Board of Directors to the Board of
tahun kerja. Commissioners at the beginning of each working year.
3. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian 3. Assisting the Board of Commissioners in evaluating the
kinerja Direksi berdasarkan IKU yang telah ditetapkan. performance of the Board of Directors based on the
established KPIs.
4. Melakukan review secara berkala atas pelaksanaan Pedoman 4. Conducting periodic reviews of the implementation of the
Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi disamping evaluasi Remuneration and Nomination Committee Work Guidelines
yang dilakukan oleh Dewan Komisaris atas kinerja Komite in addition to evaluations conducted by the Board of
Remunerasi dan Nominasi. Commissioners on the performance of the Remuneration
and Nomination Committee.
Wewenang Komite Remunerasi dan Nominasi Authority of The Remuneration and Nomination
Komite Remunerasi dan Nominasi berwenang untuk mengakses The Remuneration and Nomination Committee is authorized
informasi seluas
luasnya terkait dengan proses remunerasi, to access information extensively related to the remuneration
nominasi dan pengelolaan Sumber Daya Manusia Bank. process, nominations, and human resources management of the
Bank.
1. Merekomendasikan sistem remunerasi serta sistem penilaian 1. Recommend a transparent remuneration system
kinerja yang transparan bagi Dewan Komisaris, Direksi, DPS, and performance evaluation system for the Board of
Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan serta Commissioners, Board of Directors, Board of Executive
Pihak lndependen yang menjadi anggota komite-komite Officers, employees as a whole, and Independent Parties
dibawah Dewan Komisaris. who serve as members of committees under the Board of
Commissioners.
2. Merekomendasikan sistem Nominasi bagi Dewan Komisaris, 2. Recommend a Nomination system for the Board of
Direksi, Pejabat Eksekutif serta Pihak lndependen yang Commissioners, Board of Directors, Executive Officers, and
menjadi anggota komite-komite dibawah Dewan Komisaris. Independent Parties who serve as members of committees
under the Board of Commissioners.
478 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 481
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
3. Melakukan penelitian dan memberikan rekomendasi tentang 3. Conduct research and provide recommendations regarding
ketersediaan calon/kandidat yang berhubungan dengan the availability of candidates related to the nomination
proses nominasi Dewan Komisaris, Direksi, DPS dan Pihak process for the Board of Commissioners, Board of Directors,
lndependen untuk anggota komite-komite dibawah Dewan Board of Executive Officers, and Independent Parties for
Komisaris. members of committees under the Board of Commissioners.
5. Melakukan penelitian tentang praktik terbaik dalam 4. Conduct research on best practices in determining
penentuan remunerasi, nominasi dan pengelolaan SDM di remuneration, nominations, and management of Human
industri Perbankan. Resources in the Banking industry.
Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee Charter
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Nomination
Remunerasi dan Nominasi mengacu pada Pedoman Kerja Komite and Remuneration Committee refers to the Working Guidelines
Remunerasi dan Nominasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan of the Remuneration and Nomination Committee based on the
Komisaris Nomor 001/SK/DK-BJBS/2022 tanggal 20 April 2022. Decision Letter of the Board of Commissioners Number 001/SK/
Adapun isi Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi yaitu: DK BJBS/2022 dated April 20, 2022. The contents of the Charter
of the Nomination and Remuneration Committee are as follows:
Bab I Pendahuluan Chapter I Introduction
Bab II Organisasi Komite Remunerasi dan Nominasi Chapter II Organization of the Remuneration and Nomination
Committee
Bab III Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Chapter III Tasks, Responsibilities, and Authorities
Bab IV Rapat, Pelaporan dan Anggaran Chapter IV Meetings, Reporting, and Budget
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remuneration and Nomination Committee Structure,
Remunerasi dan Nominasi Membership and Expertise
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Name Position Information Expertise
Agus Riswanto Ketua Komisaris Utama Independen Ekonomi, Manajemen
Chairman Independent President Commissioner Economics, Management
Isa Anwari* Anggota Komisaris Ekonomi, Manajemen
Member Commissioner Economics, Management
Rio F. Wilantara Anggota Komisaris Independen Hukum, Sosial, Ekonomi
Member Independent Commissioner Law, Social, Economics
Didi Suhardi** Anggota Komisaris Hukum
Member Commissioner Law
Nuri Agus Ramdhani Anggota Pemimpin Divisi Sumber Daya insani Akuntansi
Member Head of Human Resources Division Accounting
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effective resignation as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April 24,
2025.
**) Efektif menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sejak tanggal 29 April 2025. / Effective serving as a member of the Remuneration and Nomination
Committee as of April 29, 2025.
PT Bank Jabar Banten Syariah 479
Page 482
Corporate Governance
Corporate Governance
Profil Komite Remunerasi dan Nominasi Profile of Remuneration and Nomination Committee
Agus Riswanto
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi/Komisaris Utama Independen
Chairman of the Remuneration and Nomination Committee/Independent President Commissioner
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of Commissioners Profile section in this Annual Report.
Rio F. Wilantara
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi /Komisaris Independen
Member of the Remuneration and Nomination Committee/Independent Commissioner
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of Commissioners Profile section in this Annual Report.
Didi Suhardi
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi /Komisaris
Member of the Remuneration and Nomination Committee / Commissioner
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of Commissioners Profile section in this Annual Report.
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada tahun 1979. Usia 46 tahun per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in 1979. 46 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Akuntansi dari STIE Pasundan Bandung Bachelor of Accounting from STIE Pasundan
(2009). Bandung (2009).
Sertifikasi / Certification
- -
Pengalaman Kerja / Work Experience
Nuri Agus • Treasury Grup Head bank bjb syariah • Treasury Group Head bank bjb syariah
Ramdhani (2012-2015). (2012-2015).
• Pemimpin Cabang Tasikmalaya bank bjb • Tasikmalaya Branch Manager bank bjb
Anggota Komite Remunerasi dan syariah (2015-2016). syariah (2015-2016).
Nominasi /Pemimpin Divisi Sumber • Pemimpin Divisi Credit Risk bank bjb syariah • Credit Risk Division Manager bank bjb
Daya Insani (2016-2022). syariah (2016-2022).
Member of Remuneration and • Pemimpin Divisi Sumber Daya Insani bank • Human Resources Division Manager bank
Nomination Committee / Head of bjb syariah (2023-sekarang). bjb syariah (2023-present).
Human Resources Division
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 441/SK/DIR-DSD/2022 Board of Directors Decree Number 441/SK/
DIR-DSD/2022
Periode dan Masa Jabatan / Period and Term of Office
Periode 1 : 2022 sampai sekarang Period 1: 2022 to present
Jabatan Rangkap / Concurrent Positions
Pemimpin Divisi Sumber Daya Insani Head of Sumber Daya Insani
480 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 483
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Educational Qualifications and Work Experience of the
Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi
Table of Educational Qualifications and Work Experience of the Remuneration and Nomination Committee
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Name Position Education Work experience
Agus Riswanto Ketua Sarjana bidang Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
Chairman Bachelor of Management Have work experience in banking
Isa Anwari* Anggota • Sarjana bidang Ekonomi Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
Member • Magister bidang Ekonomi Manajemen Have work experience in banking
• Bachelor of Management Economics
• Master of Management Economics
Rio F. Wilantara Anggota • Sarjana bidang Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang riset dan
Member • Magister bidang Sosial Ekonomi pemerintahan
• Doktor bidang Hukum Have work experience in research and
• Doktor bidang Filosofi government
• Bachelor’s degree in Law
• Masters in Social Economics
• Doctor of Law
• Doctor of Philosophy
Didi Suhardi** Anggota • Sarjana bidang Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum
Member • Magister bidang Hukum Have work experience in the legal field
• Bachelor’s degree in Law
• Masters in Law
Nuri Agus Ramdhani Anggota Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
Member Bachelor of Accounting syariah
Has experience working in Sharia banking
sector
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effective resignation as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April 24,
2025.
**) Efektif menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sejak tanggal 29 April 2025. / Effective serving as a member of the Remuneration and Nomination
Committee as of April 29, 2025.
Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi Independence of The Remuneration and Nomination
Committee
Tabel Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi
Table of Independence of the Remuneration and Nomination Committee
Aspek Independensi Agus Isa Rio F. Didi Nuri Agus
Independence Aspect Riswanto Anwari* Wilantara Suhardi** Ramdhani
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris dan Direksi
Not having financial relationships with the Board of Commissioners and
Directors
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan,
maupun perusahaan afiliasi
Not holding management positions in the company, subsidiaries, or
affiliated companies
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan
Not owning shares in the company
PT Bank Jabar Banten Syariah 481
Page 484
Corporate Governance
Corporate Governance
Aspek Independensi Agus Isa Rio F. Didi Nuri Agus
Independence Aspect Riswanto Anwari* Wilantara Suhardi** Ramdhani
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/
atau sesama anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Not having familial relationships with the Board of Commissioners,
Directors, and/or fellow Remuneration and Nomination Committee
members
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah
Not serving as officials of political parties or government officials.
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effective resignation as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April 24,
2025.
**) Efektif menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sejak tanggal 29 April 2025. / Effective serving as a member of the Remuneration and Nomination
Committee as of April 29, 2025.
Program Peningkatan Kompetensi Komite Remunerasi Nomination and Remuneration Committee
dan Nominasi Competency Improvement Program
Waktu dan
Jenis Pelatihan dan Materi
Tempat
Nama Jabatan Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Penyelenggara
Pelaksanaan
Name Position Types of Training and Competency Organizer
Time and Place of
Development Materials/Training
Implementation
Agus Riswanto Ketua Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Chairman Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be seen in the Training Section and/or the Competency Enhancement
of the Board of Commissioners in the Corporate Governance Section of this Annual Report
Isa Anwari* Anggota Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Member Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be seen in the Training Section and/or the Competency Enhancement
of the Board of Commissioners in the Corporate Governance Section of this Annual Report
Rio F. Wilantara Anggota Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Member Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be seen in the Training Section and/or the Competency Enhancement
of the Board of Commissioners in the Corporate Governance Section of this Annual Report
Didi Suhardi** Anggota Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Member Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be seen in the Training Section and/or the Competency Enhancement
of the Board of Commissioners in the Corporate Governance Section of this Annual Report
Nuri Agus Anggota Strategic Management 08 Agustus 2025 LPPI (Lembaga Pengembangan
Ramdhani Member August 08, 2025 Perbankan Indonesia)
LPPI (Indonesian Banking
Development Institute)
Pembekalan Sertifikasi Human Capital General 25 Agustus 2025 PT. INTI SUMBER DAYA MANUSIA
Manager August 25, 2025
Human Capital General Manager Certification
Briefing
Certified Money Manager (CMM) 05 Oktober 2025 BeFin.id
October 05, 2025
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effective resignation as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April 24,
2025.
**) Efektif menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sejak tanggal 29 April 2025. / Effective serving as a member of the Remuneration and Nomination
Committee as of April 29, 2025.
482 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 485
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee Meeting
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI REMUNERATION AND NOMINATION COMMITTEE
MEETING POLICY
Komite Remunerasi dan Nominasi sekurang-kurangnya The Remuneration and Nomination Committee shall hold regular
mengadakan rapat secara berkala diselenggarakan paling kurang meetings at least once every 2 (two) months.
1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan.
1. Sekurang-kurangnya Komite Remunerasi dan Nominasi 1. The Remuneration and Nomination Committee shall discuss
membahas masalah: at least:
a. kriteria calon Dewan Komisaris, Direksi, DPS dan Pihak a. Criteria for candidates for the Board of Commissioners,
lndependen untuk anggota komite-komite; Board of Directors, Board of Commissioners’
Committees Sharia Supervisory Board, and Independent
Parties for committee members.
b. nominasi calon Dewan Komisaris, Direksi, DPS dan Pihak b. Nomination of candidates for the Board of
lndependen untuk anggota komite-komite. Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory
Board, and Independent Parties for committee members.
c. evaluasi sistem remunerasi dan nominasi Bank; c. Evaluation of the Bank’s remuneration and nomination
systems.
d. evaluasi sistem pengelolaan SOM; d. Evaluation of the HR management system;
e. pelaksanaan tugas khusus; dan e. Performance of special tasks;
2. lndikator Kinerja Utama (IKU) bagi Direksi 2. Key Performance Indicators (KPI) for the Board of Directors
3. Komite Remunerasi dan Nominasi mengadakan rapat khusus 3. The Remuneration and Nomination Committee shall hold a
pembahasan mengenai evaluasi kebijakan remunerasi yang special meeting to discuss the evaluation of the prevailing
berlaku di Bank, dan dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 remuneration policy in the Bank, and it shall be held at least
(satu) kali dalam 1 (satu) tahun. once a year.
4. Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi dapat mengambil 4. The Remuneration and Nomination Committee meeting may
keputusan apabila sekurang-kurangnya dihadiri oleh 51% make decisions if at least 51% (fifty-one percent) of the total
(lima puluh satu per seratus) dari jumlah anggota termasuk members attend, including an Independent Commissioner
seorang Komisaris lndependen dan Pejabat Eksekutif and an Executive Officer overseeing Human Resources or
yang membawahi Sumber Daya Manusia atau Perwakilan Employee Representatives.
Pegawai.
5. Keputusan Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi 5. Decisions of the Remuneration and Nomination Committee
dilakukan berdasarkan musyarawah mufakat. meeting shall be based on consensus consultation.
6. Apabila dalam musyawarah tidak tercapai kata mufakat, 6. In the event of failure to reach a consensus during the
maka pengambilan keputusan dilakukan dengan cara consultation, decisions shall be made by a majority vote
pengambilan suara terbanyak (pemungutan suara). (voting).
7. Sehubungan dengan pemungutan suara, maka; 7. Regarding the voting process therefore;
a. Setiap anggota Komite Remunerasi dan Nominasi yang a. Each attending member of the Remuneration and
hadir berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan Nomination Committee is entitled to cast 1 (one) vote,
1 (satu) suara untuk setiap anggota Komite Remunerasi with an additional 1 (one) vote for each member of the
dan Nominasi yang diwakilinya. Remuneration and Nomination Committee.
b. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan b. Voting on personal matters shall be conducted by secret
dengan surat suara tertutup tanpa tanda tangan, ballot without signatures, while voting on other matters
sedangkan pemungutan suara mengenai hal-hal lain shall be conducted orally unless the Chair decides
dilakukan dengan lisan kecuali Ketua Rapat memutuskan otherwise without objection from the attendees of the
lain tanpa ada keberatan dari peserta rapat Komite Remuneration and Nomination Committee meeting.
Remunerasi dan Nominasi.
c. Suara blanko (kosong) dan suara yang dianggap tidak c. Blank (empty) votes and votes deemed invalid shall
sah dianggap tidak dikeluarkan secara sah dan dianggap not be considered valid and shall not be counted in
tidak ada serta tidak dihitung dalam menentukan jumlah determining the total votes cast.
suara yang dikeluarkan.
PT Bank Jabar Banten Syariah 483
Page 486
Corporate Governance
Corporate Governance
8. Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi dipimpin oleh 8. The Remuneration and Nomination Committee meeting shall
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi atau anggota be chaired by the Chair of the Remuneration and Nomination
Komite Remunerasi dan Nominasi yang ditunjuk apabila Committee or a designated member if the Chair is unable to
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi berhalangan hadir. attend.
9. Ketua rapat Komite Remunerasi dan Nominasi (apabila 9. The Chair of the Remuneration and Nomination Committee
Ketua Rapat Komite tidak hadir) dan tata tertib rapat Komite meeting (if the Chair is absent) and the rules of procedure for
Remunerasi dan Nominasi ditentukan oleh peserta rapat the Remuneration and Nomination Committee meeting shall
dan dicantumkan dengan jelas dalam risalah rapat Komite be determined by the attendees and clearly stated in the
Remunerasi dan Nominasi. minutes of the Remuneration and Nomination Committee
meeting.
10. Jika dipandang perlu, Komite Remunerasi dan Nominasi 10. If deemed necessary, the Remuneration and Nomination
dapat mengundang pihak lain yang terkait dengan materi Committee may invite other relevant parties to attend the
rapat dalam Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi. meeting.
11. Setiap Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi dituangkan 11. Minutes shall be kept for each Remuneration and Nomination
dalam risalah rapat dan didokumentasikan dengan baik. Committee meeting and shall be documented properly.
12. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang terjadi dalam 12. Any dissenting opinions that occur during the Remuneration
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi wajib dicantumkan and Nomination Committee meeting must be recorded in the
dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat minutes along with the reasons for the dissenting opinions.
tersebut.
AGENDA RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI REMUNERATION AND NOMINATION COMMITTEE
MEETING AGENDA
Tabel Agenda Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Table of Remuneration and Nomination Committee Meeting Agenda
Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
No.
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participants Description
1 17 Januari 2025 Evaluasi Dewan Komisaris • Agus Riswanto Remunerasi dan
January 17, 2025 Board of Commissioners Evaluation • Rio F. Wilantara Nominasi
• Isa Anwari* Remuneration and
• Nuri Agus Ramdhani Nomination
2 04 Februari 2025 Evaluasi Dewan Komisaris • Agus Riswanto Remunerasi dan
February 04, 2025 Board of Commissioners Evaluation • Rio F. Wilantara Nominasi
• Isa Anwari* Remuneration and
• Nuri Agus Ramdhani Nomination
3 21 Maret 2025 Tunjangan Kinerja DPS bank bjb syariah • Agus Riswanto Remunerasi
March 21, 2025 Performance Allowance of the Sharia Supervisory Board (DPS) of • Rio F. Wilantara Remuneration
bank bjb syariah • Isa Anwari*
• Nuri Agus Ramdhani
4 23 April 2025 Kepengurusan bank bjb syariah • Agus Riswanto Nominasi
April 23, 2025 Management of bank bjb syariah • Rio F. Wilantara Nomination
• Nuri Agus Ramdhani
5 20 Juni 2025 Perpanjangan Rekomendasi DSN MUI untuk Calon Anggota DPS • Agus Riswanto Nominasi
June 20, 2025 bank bjb syariah • Rio F. Wilantara Nomination
Extension of DSN MUI Recommendation for Candidate Member • Didi Suhardi**
of the Sharia Supervisory Board (DPS) of bank bjb syariah • Nuri Agus Ramdhani
6 28 Juli 2025 Calon Anggota DPS bank bjb syariah • Agus Riswanto Nominasi
July 28, 2025 Candidate Member of the Sharia Supervisory Board (DPS) of bank • Rio F. Wilantara Nomination
bjb syariah • Didi Suhardi**
7 12 September 2025 1. Persiapan RUPS Lainnya Tahun 2025 terkait Dewan Pengawas • Agus Riswanto Remunerasi dan
September 12, 2025 Syariah; • Rio F. Wilantara Nominasi
2. Evaluasi Pengurus bank bjb syariah; dan • Didi Suhardi** Remuneration and
3. Lain-lain • Nuri Agus Ramdhani Nomination
1. Preparation for Other 2025 GMS related to the Sharia
Supervisory Board;
2. Evaluation of the Management of bank bjb syariah; and
3. Others
484 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 487
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
No.
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participants Description
8 13 Oktober 2025 1. Perumusan Tata Cara Evaluasi Kinerja Pengurus bank bjb • Agus Riswanto Nominasi
October 13, 2025 syariah; dan • Rio F. Wilantara Nomination
2. Lain-lain • Didi Suhardi**
1. Formulation of Procedures for the Performance Evaluation of • Nuri Agus Ramdhani
the Management of bank bjb syariah; and
2. Others
9 21 Oktober 2025 1. Pembahasan Sistem Penilaian Evaluasi Kinerja Pengurus bank • Agus Riswanto Nominasi
October 21, 2025 bjb syariah; • Rio F. Wilantara Nomination
2. Lain-lain • Didi Suhardi**
1. Discussion of the Performance Evaluation Assessment System • Nuri Agus Ramdhani
for the Management of bank bjb syariah;
2. Others
10 24 November 2025 1. Usulan Perubahan Remunerasi Pengurus; • Agus Riswanto Remunerasi
November 24, 2025 2. Pembahasan Tanggapan/Masukan bank bjb atas Kertas Kerja • Rio F. Wilantara Remuneration
Evaluasi Dewan Komisaris dan Direksi; • Didi Suhardi**
3. Lain-lain. • Nuri Agus Ramdhani
1. Proposal for Changes to Management Remuneration;
2. Discussion of Responses/Input from bank bjb on the
Evaluation Working Paper of the Board of Commissioners and
the Board of Directors;
3. Others.
11 18 Desember 2025 Tindaklanjut Keputusan RUPS Lainnya Tahun 2025 Agenda • Agus Riswanto Nominasi
December 18, 2025 Remunerasi Pengurus Perseroan • Rio F. Wilantara Nomination
Follow-up to Other 2025 GMS Resolutions on the Company’s • Didi Suhardi**
Management Remuneration Agenda • Nuri Agus Ramdhani
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effective resignation as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April 24,
2025.
**) Efektif menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sejak tanggal 29 April 2025. / Effective serving as a member of the Remuneration and Nomination
Committee as of April 29, 2025.
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE FREQUENCY AND ATTENDANCE LEVEL OF REMUNERATION
REMUNERASI DAN NOMINASI AND NOMINATION COMMITTEE MEETINGS
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Table of Attendance Level of Remuneration and Nomination Committee Meetings
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Remuneration and Nomination Committee Meeting
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Name Position Number and Percentage of Attendance
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Number of Meetings Number of Attendance Percentage
Ketua
Agus Riswanto 11 11 100%
Chairman
Anggota
Isa Anwari* 11 11 100%
Member
Anggota
Rio F. Wilantara 3 3 100%
Member
Anggota
Didi Suhardi** 7 7 100%
Member
Anggota
Nuri Agus Ramdhani 11 11 100%
Member
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effective resignation as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated April 24,
2025.
**) Efektif menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sejak tanggal 29 April 2025. / Effective serving as a member of the Remuneration and Nomination
Committee as of April 29, 2025.
PT Bank Jabar Banten Syariah 485
Page 488
Corporate Governance
Corporate Governance
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Work Program and Implementation of Duties of The
Remunerasi dan Nominasi Tahun 2025 Remuneration and Nomination Committee In 2025
Selama tahun 2025, Komite Remunerasi dan Nominasi telah During 2025, the Remuneration and Nomination Committee has
melaksanakan tugas sesuai dengan program kerja yang telah carried out its duties in accordance with the established work
ditetapkan antara lain: program, including:
1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan penetapan 1. Evaluate policies and determine remuneration for the Board
remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, DPS dan seluruh of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board and
pegawai. all employees.
2. Memberikan rekomendasi atas penggantian anggota 2. Provide recommendations on the replacement of members
Dewan Komisaris, Direksi kepada Dewan Komisaris untuk of the Board of Commissioners, Directors to the Board of
disampaikan kepada RUPS. Commissioners to be submitted to the GMS.
3. Memantau dan mengawasi pelaksanaan mekanisme 3. Monitor and supervise the implementation of the bank bjb
pengembangan SDM bank bjb syariah. Syariah HR development mechanism.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 4. Provide recommendations to the Board of Commissioners
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan SDM based on the results of the evaluation of the implementation
untuk disampaikan kepada Direksi of HR policies to be submitted to the Board of Directors
Kebijakan Suksesi Direksi Directors’ Succession Policy
Dalam rangka melanjutkan kepemimpinan yang berkelanjutan, In order to continue sustainable leadership, bank bjb syariah has
bank bjb syariah memiliki mekanisme suksesi untuk posisi Direksi. a succession mechanism for the position of Directors. The Board
Dewan Komisaris melalui Komite Remunerasi dan Nominasi of Commissioners, through the Remuneration and Nomination
menyelenggarakan perekrutan untuk menjadi kandidat Direksi, Committee, organizes recruitment to become candidates for
yang berasal dari internal bank bjb syariah maupun dari luar Directors, who come from internal bank bjb syariah and from
bank bjb syariah. Penyaringan terhadap para kandidat dilakukan outside bank bjb syariah. The Board of Commissioners review
berdasarkan kriteria-kriteria yang relevan dengan jabatan dan periodically reporting the implementation of the development
kondisi bank bjb syariah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. and succession plan. Screening of candidates is carried out based
Hasil penyaringan tersebut kemudian direkomendasikan oleh on criteria relevant to the position and conditions of bank bjb
Dewan Komisaris kepada RUPS untuk kemudian diajukan kepada syariah, in accordance with applicable regulations. The Board
OJK guna melaksanakan fit and proper test sesuai dengan jabatan of Commissioners then recommends the screening results to
yang dituju. Kandidat dinyatakan efektif menjabat sebagai the GMS, which then submits them to the Financial Services
Direksi apabila dinyatakan lulus fit and proper test oleh OJK Authority (OJK) for a fit and proper test for the position they are
applying for. Candidates are declared effective as Directors if
they pass the OJK’s fit and proper test.
Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko Duties and Responsibilities of The Risk Monitoring
Committee
Komite bertugas dan bertanggung jawab untuk membantu The committee is tasked with and responsible for assisting the
Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan dan Board of Commissioners in carrying out oversight duties and
pemberian nasihat kepada Direksi dengan memberikan pendapat providing advice to the Directors by providing opinions in the
berupa saran dan rekomendasi berkenaan dengan namun tidak form of suggestions and recommendations regarding, but not
terbatas pada: limited to:
1. Evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen 1. Evaluation of the alignment between the bank’s risk
risiko bank. management policies.
2. Kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan 2. Risk management policies with the implementation of such
tersebut. policies.
3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite 3. Monitoring and evaluating the implementation of the Risk
Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko. Management Committee and Risk Management Work Unit
tasks.
4. Melakukan review pelaksanaan manajemen risiko, yang 4. Reviewing the implementation of risk management, which
terdiri dari: consists of:
486 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 489
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
a. Laporan Profil Risiko; a. Risk Profile Reports;
b. Laporan Tingkat Kesehatan Bank; b. Report on Bank’s Soundness Level;
c. Laporan lainnya terkait dengan pengelolaan 10 jenis c. Other reports related to the management of 10 types
risiko bank syariah, yaitu: risiko kredit, risiko pasar, of Shariah bank risks, namely: credit risk, market risk,
risiko likuiditas, risiko operasional, risiko strategik, risiko liquidity risk, operational risk, strategic risk, legal
hukum, risiko kepatuhan, risiko reputasi, risiko imbal risk, compliance risk, reputation risk, return risk, and
hasil, dan risiko investasi. Termasuk risiko yang terkait investment risk. Including risks related to the application
dengan penerapan prinsip syariah. of Shariah principles.
5. Memantau kecukupan proses identifikasi, pengukuran, 5. Monitoring the adequacy of the risk identification,
pemantauan, pengendalian dan sistem informasi manajemen measurement, monitoring, control processes, and risk
risiko. management information systems.
6. Melakukan evaluasi kepatuhan bank terhadap Anggaran 6. Evaluating the bank’s compliance with the Articles of
Dasar, peraturan otoritas pengawas Bank dan peraturan Association, regulations of the Bank supervisory authorities,
perundang-undangan lainnya yang terkait dengan and other legislation related to risk management.
manajemen risiko.
7. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja komite dan 7. Developing guidelines and rules of procedure for the
melakukan review sesuai dengan kebutuhan, paling kurang 2 committee and conducting reviews as needed, at least every
(dua) tahun sekali. 2 (two) years.
8. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan 8. Carrying out other tasks and responsibilities assigned by the
oleh Dewan Komisaris. Board of Commissioners.
a. Menyusun rencana kerja tahunan. a. Developing annual work plans.
b. Membuat laporan berkala mengenai kegiatan Komite b. Making periodic reports on the activities of the
Pemantau Risiko serta hal-hal yang dirasakan perlu Risk Monitoring Committee and matters deemed
untuk menjadi perhatian Dewan Komisaris. necessary to be brought to the attention of the Board of
Commissioners.
c.Membuat self assessment mengenai efektifitas dan c. Conducting self-assessment on the effectiveness and
kegiatan Komite Pemantau Risiko. activities of the Risk Monitoring Committee.
d. Melakukan kerjasama dengan Komite Audit (KA) dan d. Collaborating with the Audit Committee (AC) and the
Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) terkait dengan Remuneration and Nomination Committee (RNC)
manajemen risiko. regarding risk management.
e. Baik Komite Pemantau Risiko sendiri atau bersama- e. Either independently or together with other committees,
sama dengan komite lain melakukan kajian atas conducting a review of other approval requests
permohonan persetujuan lain yang dimintakan kepada submitted to the Board of Commissioners.
Dewan Komisaris.
9. Anggota komite bertugas dan bertanggung jawab, 9. Committee members are tasked with and responsible for,
diantaranya untuk: among other things:
a. Menyelenggarakan rapat secara teratur/rutin. a. Holding regular meetings.
b. Mempelajari materi rapat terlebih dahulu. b. Studying meeting materials in advance.
c. Menghadiri rapat c. Attending meetings
d. Berperan aktif dan memberikan kontribusinya dalam d. Playing an active role and contributing to every
setiap kegiatan komite. committee activity.
Wewenang Komite Pemantau Risiko Authority Of The Risk Oversight Committee
1. Komite Pemantau Risiko berwenang untuk mendapatkan 1. The Risk Oversight Committee has the authority to obtain
informasi mengenai operasional Bank yang berkaitan dengan information regarding the Bank’s operations related to the
pelaksanaan tugasnya. implementation of its duties.
2. Mengundang unit kerja terkait secara periodik, dalam 2. Invite related work units periodically in connection with
kaitannya melakukan konfirmasi dan konsultasi atas hasil confirming and consulting on the evaluation results carried
evaluasi yang dilakukan oleh Komite Pemantau Risiko. out by the Risk Oversight Committee.
3. Bekerja sama dengan Komite Audit dalam melakukan 3. Cooperate with the Audit Committee to supervise and
pengawasan, penelaahan atas proses identifikasi risiko dan review the Risk identification process and implement Risk
pelaksanaan manajemen risiko pada operasional Bank. management in the Bank’s operations.
4. Menelaah laporan Manajemen Risiko yang akan 4. Review the Risk Management report, which will be published
dipublikasikan dalam Laporan Keuangan Tahunan Bank. in the Bank’s Annual Financial Report.
PT Bank Jabar Banten Syariah 487
Page 490
Corporate Governance
Corporate Governance
Piagam Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee Charter
Dalam melaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Risk Monitoring
Pemantau Risiko memiliki Pedoman Kerja dan Tata Tertib Komite Committee has Work Guidelines and Regulations of the Risk
Pemantau Risiko yang telah dimutakhirkan berdasarkan Surat Monitoring Committee that have been updated based on
Keputusan Dewan Komisaris Nomor 001/SK/DK-BJBS/2023 the Board of Commissioners’ Decision Number 001/SK/DK-
tanggal 29 Desember 2023. Adapun isi piagam Komite Pemantau BJBS/2023 dated December 29, 2023. The contents of the Risk
Risiko adalah sebagai berikut: Monitoring Committee’s charter are as follows:
Bab I Pendahuluan Chapter I Introduction
Bab II Organisasi Komite Pemantau Risiko Chapter II Organization of the Risk Monitoring Committee
Bab III Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Chapter III Duties, Responsibilities, and Authorities
Bab IV Rapat Pelaporan dan Anggaran Chapter IV Reporting Meetings and Budgets
Bab V Penutup Chapter V Conclusion
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Structure, Membership and Expertise of The Risk
Risiko Monitoring Committee
Susunan Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan The composition of the Risk Monitoring Committee based on
Direksi tanggal 29 April 2025 Nomor 115/SK/DIR-DSD/2025 the Board of Directors’ Decree dated April 29, 2025 Number
tentang Susunan Komite Pemantau Risiko PT Bank Jabar Banten 115/SK/DIR-DSD/2025 concerning the Composition of the Risk
Syariah adalah sebagai berikut: Monitoring Committee of PT Bank Jabar Banten Syariah is as
follows:
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Name Position Information Expertise
Rio F. Wilantara Ketua Komisaris Independen Hukum, Sosial, Ekonomi
Chairman Independent Commissioner Law, Social, Economics
Agus Riswanto Anggota Komisaris Utama Independen Ekonomi, Manajemen
Member Independent President Commissioner Economics, Management
Isa Anwari* Anggota Komisaris Ekonomi, Manajemen
Member Commissioner Economics, Management
Didi Suhardi Anggota Komisaris Hukum
Member Commissioner Law
Barnabey A. Mulkan Anggota Pihak Independen Perbankan Syariah, Akuntansi, Manajemen
Member Independent Party Islamic Banking, Accounting, Management
Mulyatno Anggota Pihak Independen Perbankan Syariah
Rachmanto Member Independent Party Islamic Banking
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Profil Komite Pemantau Risiko Profil Komite Pemantau Risiko
Rio F. Wilantara
Ketua Komite Pemantau Risiko/Komisaris Independen
Chairman of the Risk Monitoring Committee/Independent Commissioner
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of Commissioners Profile section in this Annual Report.
488 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 491
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Agus Riswanto
Anggota Komite Pemantau Risiko/ Komisaris Utama Independen
Member of the Risk Monitoring Committee/ Independent President Commissioner
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of Commissioners Profile section in this Annual Report.
Didi Suhardi
Anggota Komite Pemantau Risiko/Komisaris
Member of the Risk Monitoring Committee/Commissioner
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of Commissioners Profile section in this Annual Report.
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Bandung, pada 19 Agustus 1964. Usia 61 tahun per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Bandung, in August 19, 1964. 61 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Ekonomi Akuntansi STIE YPKP • Bachelor of Economics Accounting STIE
Bandung (1993) YPKP Bandung (1993)
• Magister Manajemen Universitas • Master of Management Winayamukti
Winayamukti (2016) University (2016)
Sertifikasi / Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 Risk Management Certification Level 5
Barnabey
A. Mulkan Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Divisi Komersial bank bjb syariah • Head of Commercial Division of bank bjb
Anggota Komite Pemantau Risiko/ (2013) syariah (2013)
Pihak Independen • Asisten Direktur Komersial bank bjb syariah • Assistant Commercial Director of bank bjb
Risk Monitoring Committee Member/ (2013-2014) syariah (2013-2014)
Independent Party • Pemimpin Divisi Audit Internal bank bjb • Head of Internal Audit Division of bank bjb
syariah (2014-2015) syariah (2014-2015)
• Pemimpin Divisi Manajemen Risiko bank bjb • Head of Risk Management Division of bank
syariah (2015-2019) bjb syariah (2015-2019)
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
• Perjanjian Kerja Nomor 0005/PK-SDI/2019 • Employment Agreement Number 0005/
PK-SDI/2019
• Perjanjian Kerja Nomor 0009/PK-SDI/2020 • Employment Agreement Number 0009/
PK-SDI/2020
• Perjanjian Kerja Nomor 0010/PK-SDI/2021 • Employment Agreement Number 0010/
PK-SDI/2021
• Perjanjian Kerja Nomor 0014/PK-SDI/2022 • Employment Agreement Number 0014/
PK-SDI/2022
• Perjanjian Kerja Nomor 0011/PK-SDI/2023 • Employment Agreement Number 0011/
PK-SDI/2023
• Perjanjian Kerja Nomor 0010/PK-SDI/2024 • Employment Agreement Number 0010/
PK-SDI/2024
• Perjanjian Kerja Nomor 0004/PK-SDI/2025 • Employment Agreement Number 0004/
PK-SDI/2025
Periode dan Masa Jabatan / Period and Term of Office
• Periode 1 : 2019 - 2020 • Period 1 : 2019 - 2020
• Periode 2 : 2020 - 2021 • Period 2 : 2020 - 2021
• Periode 3 : 2022 - 2023 • Period 3 : 2022 - 2023
• Periode 4 : 2023 - 2024 • Period 4 : 2023 - 2024
• Periode 5 : 2025 - 2026 • Period 5 : 2025 - 2026
Jabatan Rangkap / Concurrent Positions
- -
PT Bank Jabar Banten Syariah 489
Page 492
Corporate Governance
Corporate Governance
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Pandeglang, 15 Februari 1965. Usia 60 tahun per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Pandeglang, February 15, 1965. 60 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Ekonomi dari STIE YPKP Bandung Sarjana Ekonomi dari STIE YPKP Bandung
(1988) (1988)
Sertifikasi / Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 Risk Management Certification Level 6
Mulyatno
Rachmanto Pengalaman Kerja / Work Experience
• PT Bank BRI Syariah Tbk , Pimpinan Cabang • PT Bank BRI Syariah Tbk, Surabaya Branch
Anggota Komite Pemantau Risiko/ Surabaya (Mei 2009-Sept 2014) Manager (May 2009-September 2014)
Pihak Independen • PT Bank BRI Syariah Tbk, Kepala Divisi • PT Bank BRI Syariah Tbk, Head of
Risk Monitoring Committee Member/ Operasional dan Layanan Operations and Services Division
Independent Party (Okt 2014 - Maret 2019) (October 2014 - March 2019)
• PT Bank BRI Syariah Tbk, Kepala Divisi • PT Bank BRI Syariah Tbk, Head of Network
Network & Logistik & Logistics Division
(Maret 2019 - Sept 2019 (March 2019 - September 2019)
• PT Bank BRI Syariah Tbk, Kepala Divisi • PT Bank BRI Syariah Tbk, Head of
Corporate Secretary (Sep 2019 -Feb 2021)) Corporate Secretary Division
(September 2019 - February 2021)
• PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Executive • PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Executive
Legacy Officer (Februari 2021-Maret 2021) Legacy Officer (February 2021-March
2021)
• PT BPRS Harta Insan Karimah Cibitung, • PT BPRS Harta Insan Karimah Cibitung,
Direktur Utama (Maret 2021- Maret 2022) President Director (March 2021-March
2022)
• PT Gadai Mas Mandiri Yogyakarta, • PT Gadai Mas Mandiri Yogyakarta,
Komisaris (Desember 2022-Sekarang) Commissioner (December 2022-Present)
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
• Perjanjian Kerja Nomor 0009/PKS/ • Employment Agreement Number 0009/
DSD/2023 PKS/DSD/2023
• Perjanjian Kerja Nomor 0008/PKS/ • Employment Agreement Number 0008/
DSD/2024 PKS/DSD/2024
• Perjanjian Kerja Nomor 0003/PKS/ • Employment Agreement Number 0003/
DSD/2025 PKS/DSD/2025
Periode dan Masa Jabatan / Period and Term of Office
• Periode 1 : 2023 - 2024 • Period 1 : 2023 - 2024
• Periode 2 : 2024 - 2025 • Period 2 : 2024 - 2025
• Periode 3 : 2025 - 2026 • Period 3 : 2025 - 2026
Jabatan Rangkap / Concurrent Positions
Komisaris PT Gadai Mas Mandiri Yogyakarta Commissioner of PT Gadai Mas Mandiri
(2022 – sekarang) Yogyakarta (2022 – present)
490 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 493
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Educational Qualifications and Work Experience of The
Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Risiko
Table of Education Qualifications and Work Experience of the Risk Monitoring Committee
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Name Position Educational Background Work Experience
Rio F. Wilantara Ketua • Sarjana bidang Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang riset dan
Chairman • Magister bidang Sosial Ekonomi pemerintahan
• Doktor bidang Hukum Have work experience in research and
• Doktor bidang Filosofi government
• Bachelor of Laws
• Masters in Social Economics
• Doctor of Law
• Doctor of Philosophy
Agus Riswanto Anggota • Sarjana bidang Ekonomi Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
Member • Magister bidang Ekonomi Manajemen Have work experience in banking
• Bachelor of Management Economics
• Master of Management Economics
Isa Anwari* Anggota • Sarjana bidang Ekonomi Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
Member • Magister bidang Ekonomi Manajemen Have work experience in banking
• Bachelor of Management Economics
• Master of Management Economics
Didi Suhardi Anggota • Sarjana bidang Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum
Member • Magister bidang Hukum Have work experience in law
• Bachelor of Laws
• Master of Laws
Barnabey A. Mulkan Anggota • Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
Member • Magiister Manajemen Have work experience in banking
• Bachelor of Economics
• Master of Management
Mulyatno Rachmanto Anggota Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
Member Bachelor of Economics Have work experience in banking
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Independensi Komite Pemantau Risiko Independence of The Risk Monitoring Committee
Tabel Independensi Komite Pemantau Risiko
Risk Monitoring Committee Independence Table
Aspek Independensi Rio F. Agus Isa Didi Barnabey Mulyatno
Independence Aspect Wilantara Riswanto Anwari* Suhardi A. Mulkan Rachmanto
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris
dan Direksi
Has no financial relationship with the Board of Commissioners
and Directors
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak
perusahaan, maupun perusahaan afiliasi
Does not have any management relationship in the company,
subsidiaries or affiliated companies
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan
Does not have any share ownership relationship in the company
PT Bank Jabar Banten Syariah 491
Page 494
Corporate Governance
Corporate Governance
Aspek Independensi Rio F. Agus Isa Didi Barnabey Mulyatno
Independence Aspect Wilantara Riswanto Anwari* Suhardi A. Mulkan Rachmanto
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris,
Direksi, dan/atau sesama anggota Komite Pemantau Risiko
Not having family relationships with the Board of
Commissioners, Directors, and/or fellow members of the Risk
Monitoring Committee
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan
pemerintah
Not serving as a political party administrator, official or
government official
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Program Peningkatan Kompetensi Komite Pemantau Risk Monitoring Committee Competence Improvement
Risiko Program
Jenis Pelatihan dan Materi Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Pelaksanaan Penyelenggara
Name Position Types of Training and Competency Time and Place of Organizer
Development Materials/Training Implementation
Rio F. Wilantara Ketua Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Chairman Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be seen in the Training Section and/or the Competency Enhancement
of the Board of Commissioners in the Corporate Governance Section of this Annual Report
Agus Riswanto Anggota Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Member Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be seen in the Training Section and/or the Competency Enhancement
of the Board of Commissioners in the Corporate Governance Section of this Annual Report
Isa Anwari* Anggota Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Member Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be seen in the Training Section and/or the Competency Enhancement
of the Board of Commissioners in the Corporate Governance Section of this Annual Report
Didi Suhardi Anggota Program peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan
Member Komisaris pada Bab Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
The competency enhancement program can be seen in the Training Section and/or the Competency Enhancement
of the Board of Commissioners in the Corporate Governance Section of this Annual Report
Barnabey A. Anggota Governance, Risk & Compliance 26 Februari 2025 – Bandung DAKARA EXCELLENTIA
Mulkan Member February 26, 2025 – Bandung
Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 20 September 2025 – Online MUAMALAT INSTITUTE
Risk Management Recertification Level 6 September 20, 2025 – Online
Mulyatno Anggota Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 20 September 2025 – Online MUAMALAT INSTITUTE
Rachmanto Member Risk Management Recertification Level 6 September 20, 2025 – Online
Internal Control Over Financial Reporting 03 Oktober 2025 – Online bank bjb syariah
(ICoFR) October 03, 2025 – Online
Governance, Risk & Compliance 26 Februari 2025 - Bandung DAKARA EXCELLENTIA
February 26, 2025 - Bandung
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
492 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 495
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Rapat Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee Meeting
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO RISK MONITORING COMMITTEE MEETING POLICY
1. Komite Pemantau Risiko dapat mengadakan rapat paling 1. The Risk Monitoring Committee may hold meetings at least
sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. Agenda rapat once a month. The meeting agenda may include a discussion
dapat berupa bahasan mengenai: regarding:
a. Evaluasi risk philosophy dan risk assessment Bank. a. Evaluation of the Bank’s risk philosophy and risk
assessment.
b. Hasil evaluasi atas pelaksanaan manajemen risiko. b. Evaluation results on the implementation of risk
management.
c. Evaluasi atas risk profile Bank. c. Evaluation of the Bank’s risk profile.
d. Temuan yang berisiko tinggi terhadap operasional Bank. d. Findings that pose a high risk to the Bank’s operations.
e. Masalah-masalah spesifik yang berkaitan dengan e. Specific issues related to risk management.
manajemen risiko.
2. Rapat Komite Pemantau Risiko diselenggarakan jika dihadiri 2. Meetings of the Risk Monitoring Committee shall be held
mayoritas anggota komite serta dapat mengambil keputusan if attended by the majority of the members of the Risk
apabila dihadiri paling kurang 51% (lima puluh satu Monitoring Committee and can make decisions if attended
perseratus) dari jumlah anggota termasuk seorang Komisaris by at least 51% (fifty-one percent) of the total members
Independen dan Pihak Independen. including an Independent Commissioner and Independent
Party.
3. Keputusan Rapat Komite Pemantau Risiko dilakukan 3. The decision of the risk Monitoring Committee Meeting shall
berdasarkan musyarawah mufakat. be made based on consensus.
4. Apabila dalam musyawarah tidak tercapai kata mufakat, 4. If no consensus is reached in the deliberation, then the
maka pengambilan keputusan dilakukan dengan cara decision is made by majority vote.
pengambilan suara terbanyak.
5. Rapat Komite Pemantau Risiko dipimpin oleh Ketua Komite 5. The Risk Monitoring Committee is chaired by the Chairman
Pemantau Risiko atau anggota Komite Pemantau Risiko yang of the Risk Monitoring Committee or a designated member
ditunjuk apabila Ketua Komite Pemantau Risiko berhalangan of the Risk Monitoring Committee in the absence of the
hadir. Chairman of the Risk Monitoring Committee.
6. Komite Pemantau Risiko, melalui Dewan Komisaris, dapat 6. The Risk Monitoring Committee through the Board of
mengundang Direksi dan/atau Satuan Kerja yang terkait Commissioners may invite the Board of Directors and/ or
dengan materi rapat. Work Units related to the meeting material.
7. Hasil dari setiap rapat Komite Pemantau Risiko dituangkan 7. The results of each Risk Monitoring Committee meeting
dalam risalah rapat dan didokumentasikan dengan baik. are outlined in the minutes of the meeting and are well
Hasil keputusan rapat mengikat seluruh anggota Komite documented. Meeting decisions are binding on all members
Pemantau Risiko. of the Risk Monitoring Committee.
8. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang terjadi dalam 8. Dissenting opinions that occur in the Risk Monitoring
Rapat Komite Pemantau Risiko wajib dicantumkan dalam Committee Meeting must be included in the minutes of the
risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat tersebut. meeting along with the reasons for the dissenting opinions.
9. Sekretariat Dewan Komisaris bertanggung jawab atas 9. The Secretariat of the Board of Commissioners is responsible
pembuatan risalah serta menyimpan dengan baik. for preparing minutes and storing them properly.
PT Bank Jabar Banten Syariah 493
Page 496
Corporate Governance
Corporate Governance
AGENDA RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO RISK MONITORING COMMITTEE MEETING AGENDA
Tabel Agenda Rapat Komite Pemantau Risiko
Table of Risk Monitoring Committee Meeting Agenda
Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
No.
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participants
1 08 Januari 2025 Tindaklanjut Perbaikan Recovery Plan • Agus Riswanto
January 08, 2025 Follow-up on Recovery Plan Improvements • Rio F. Wilantara
• Isa Anwari*
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
2 18 Februari 2025 Pembahasan Usulan Perubahan Limit Risk Appetite dan Risk Tolerance • Agus Riswanto
February 18, 2025 Tahun 2025 • Rio F. Wilantara
Discussion of Proposed Changes to Risk Appetite and Risk Tolerance • Isa Anwari*
Limits for 2025 • Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
3 24 Februari 2025 Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Semester II Tahun 2024 dan • Agus Riswanto
February 24, 2025 Kinerja Januari 2025 • Rio F. Wilantara
Board of Commissioners’ Supervisory Report for the Second • Isa Anwari*
Semester of 2024 and Performance in January 2025 • Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
4 21 Maret 2025 Kinerja Bulan Februari 2025 • Agus Riswanto
March 21, 2025 Performance in February 2025 • Rio F. Wilantara
• Isa Anwari*
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
5 03 Mei 2025 Pembahasan dan Rekomendasi terkait Tindakan Fraud KCP Ciamis • Agus Riswanto
May 03, 2025 dan KCP Karawang • Rio F. Wilantara
Discussion and Recommendations Related to Fraud Actions at KCP • Didi Suhardi
Ciamis and KCP Karawang • Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
6 14 Mei 2025 Kinerja Keuangan Bulan April 2025 • Agus Riswanto
May 14, 2025 Financial Performance in April 2025 • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
7 03 Juni 2025 Pembahasan Hasil Investigasi Penyalahgunaan Penjualan Agunan • Agus Riswanto
June 03, 2025 PKE di KCP Sawangan • Rio F. Wilantara
Discussion of the Investigation Results of Misuse in the Sale of PKE • Didi Suhardi
Collateral at KCP Sawangan • Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
8 17 Juni 2025 Kinerja Keuangan Bulan Mei 2025 • Agus Riswanto
June 17, 2025 Financial Performance for May 2025 • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
9 01 Juli 2025 Pembahasan Usulan Limit Risk Appetite dan Risk Tolerance Tahun 2025 • Rio F. Wilantara
July 01, 2025 Discussion of the Proposed Risk Appetite and Risk Tolerance Limits • Didi Suhardi
for 2025 • Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
10 15 Juli 2025 1. Pembahasan Kajian Persetujuan Perubahan Struktur Organisasi • Agus Riswanto
July 15, 2025 bank bjb syariah • Rio F. Wilantara
2. Kinerja Keuangan Bulan Juni 2025 • Didi Suhardi
1. Discussion of the Review for Approval of Changes to the • Barnabey A. Mulkan
Organizational Structure of bank bjb syariah • Mulyatno Rachmanto
2. Financial Performance for June 2025
494 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 497
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
No.
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participants
11 01 Agustus 2025 Pembahasan terkait Pengawasan dan Monitoring Dewan Komisaris • Agus Riswanto
August 01, 2025 atas Komitmen dari Manajemen • Rio F. Wilantara
Discussion related to the Supervision and Monitoring by the Board of • Didi Suhardi
Commissioners over Commitments from Management • Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
12 15 Agustus 2025 Kinerja Keuangan Bulan Juli 2025 • Agus Riswanto
August 15, 2025 Financial Performance for July 2025 • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
13 15 Agustus 2025 Pembahasan Tingkat Kesehatan Bank • Agus Riswanto
August 15, 2025 Discussion of the Bank’s Soundness Level • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
14 16 Agustus 2025 Pembahasan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Semester I • Agus Riswanto
August 16, 2025 Tahun 2025 • Rio F. Wilantara
Discussion of the Supervisory Report of the Board of Commissioners • Didi Suhardi
for the First Semester of 2025 • Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
15 09 September 2025 Kinerja Keuangan Bulan Agustus 2025 • Agus Riswanto
September 09, 2025 Financial Performance for August 2025 • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
16 07 Oktober 2025 Pembahasan Tindak Lanjut Rapat Dewan Komisaris dan Direksi • Agus Riswanto
October 07, 2025 Discussion on Follow-up Actions from the Board of Commissioners • Rio F. Wilantara
and Board of Directors Meeting • Didi Suhardi
• Mulyatno Rachmanto
17 14 Oktober 2025 Kinerja Keuangan Bulan September 2025 • Agus Riswanto
October 14, 2025 Financial Performance for September 2025 • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Mulyatno Rachmanto
18 10 November 2025 1. Kinerja Keuangan Bulan Oktober 2025 • Agus Riswanto
November 10, 2025 2. Pembahasan terkait Persetujuan Atas Dokumen Rencana Aksi • Rio F. Wilantara
(Recovery Plan) bank bjb syariah • Didi Suhardi
1. Financial Performance for October 2025 • Barnabey A. Mulkan
2. Discussion regarding Approval of the Action Plan (Recovery Plan) • Mulyatno Rachmanto
Document of bank bjb syariah
19 21 November 2025 Pembahasan Draft RBB Tahun 2026 - 2028 • Agus Riswanto
November 21, 2025 Discussion of the Draft Business Plan (RBB) for 2026 - 2028 • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
20 02 Desember 2025 Pembahasan atas Surat Pemegang Saham terkait Penegasan Hal-hal • Agus Riswanto
December 02, 2025 Terkait Potensi Benturan Kepentingan di bank bjb syariah • Rio F. Wilantara
Discussion of the Shareholder’s Letter regarding Clarification of • Didi Suhardi
Matters Related to Potential Conflicts of Interest at bank bjb syariah • Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
21 10 Desember 2025 Kinerja Keuangan Bulan November 2025 • Agus Riswanto
December 10, 2025 Financial Performance for November 2025 • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Mulyatno Rachmanto
PT Bank Jabar Banten Syariah 495
Page 498
Corporate Governance
Corporate Governance
Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
No.
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participants
22 18 Desember 2025 Proses Perbaikan Manajemen Risiko • Agus Riswanto
December 18, 2025 Risk Management Improvement Process • Rio F. Wilantara
• Didi Suhardi
• Barnabey A. Mulkan
• Mulyatno Rachmanto
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE FREQUENCY AND LEVEL OF ATTENDANCE OF RISK
PEMANTAU RISIKO MONITORING COMMITTEE MEETINGS
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko
Table of Attendance Levels for Risk Monitoring Committee Meetings
Rapat Komite Pemantau Risiko
Risk Monitoring Committee Meeting
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Name Position Number and Percentage of Attendance
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Number of Meetings Number of Attendance Percentage
Ketua
Rio F. Wilantara 22 22 100%
Chairman
Anggota
Agus Riswanto 22 21 95,45%
Member
Anggota
Didi Suhardi 22 22 100%
Member
Anggota
Isa Anwari* 4 4 100%
Member
Anggota
Barnabey A. Mulkan 22 19 86,36%
Member
Anggota
Mulyatno Rachmanto 22 22 100%
Member
*) Efektif berhenti menjabat sejak tanggal 24 April 2025 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 80 tanggal 24 April 2025. /
Effectively ceased to hold office as of April 24, 2025 in accordance with the Deed of Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders Number 80 dated
April 24, 2025.
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Work Program and Implementation of Duties of The
Pemantau Risiko Tahun 2025 Risk Monitoring Committee In 2025
Program kerja dan pelakanaan tugas Komite Pemantau Risiko The work program and duties of the Risk Monitoring Committee
tahun 2025 adalah sebagai berikut: in 2025 are as follows:
1. Pemutakhiran Pedoman Kerja. 1. Updating the Work Guidelines.
2. Melakukan Review atas Pelaksanaan dan Perbaikan 2. Reviewing the Implementation of Risk Management.
Manajemen Risiko.
3. Melakukan Evaluasi Kepatuhan bank terhadap ketentuan 3. Evaluate the bank’s compliance with applicable regulations.
yang berlaku.
4. Melakukan review atas Limit Risk Appetite dan Risk Tolerance 4. Conducting a review of the 2025 Risk Appetite and Risk
Tahun 2025. Tolerance Limits
496 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 499
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Organ dan Komite di Bawah Direksi Organs and Committees Under The Board of
Directors
Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary
Sekretariat Perusahaan dibentuk dan diberhentikan oleh The Corporate Secretary is formed and dismissed by the Board
Direksi, sehingga Sekretariat Perusahaan memiliki peranan of Directors so that the Corporate Secretary has an essential
yang penting dalam mendukung terciptanya citra positif role in supporting the creation of a consistent and sustainable
perusahaan yang konsisten dan berkesinambungan melalui positive image of the company through the management of an
pengelolaan program komunikasi yang efektif kepada segenap effective communication program for all stakeholders. Smooth
pemangku kepentingan. Kelancaran komunikasi antara bank communication between banks and stakeholders is a significant
dengan stakeholder merupakan faktor yang sangat penting dalam factor in implementing good corporate governance. The
pelaksanaan penerapan Tata Kelola Perusahaan Bank yang baik. communication function is one of the crucial functions of the
Fungsi komunikasi merupakan salah satu fungsi penting dari Corporate Secretary. The primary role of the Corporate Secretary
Sekretariat Perusahaan. Fungsi utama Sekretariat Perusahaan is to provide services to stakeholders for any information needed
adalah memberikan pelayanan kepada stakeholder atas setiap relating to the bank’s condition and to provide access to relevant
informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan kondisi bank dan details of the bank. Besides that, the existence of the Corporate
memberikan akses terhadap informasi berkaitan dengan bank Secretary is also to remind the Board of Directors about its
yang relevan. Di samping itu, keberadaan Sekretariat Perusahaan responsibility to implement good Bank Corporate Governance.
juga untuk mengingatkan Direksi tentang tanggung jawabnya
untuk melaksanakan penerapan Tata Kelola Perusahaan Bank
yang baik.
Struktur Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Structure
Pemimpin Desk Sekretariat Perusahaan
Head of the Company Secretariat Desk
Pemimpin Unit Komunikasi Perusahaan Pemimpin Unit Hubungan Investor Pemimpin Unit Kesekretariatan
Head of Corporate Communications Unit Head of the Investor Relations Unit Head of Secretarial Unit
Komunikasi Pemasaran Komunikasi internal
Marketing dan Promosi Inklusi Keuangan Hubungan Masyarakat
Communications Internal communications Financial Inclusion Public Relations
and Promotion
Sekretaris Dewan
Komisaris
Layanan Pengaduan dan Dewan Pengelolaan Dokumen Pengelolaan CSR
Sekretaris Direksi
Kesekretariatan Nasabah Pengawas Syariah Perusahaan & Titipan Zakat Pelindungan Konsumen
Secretary the Board of
Secretariat Customer Complaints Secretary of the Board of Company Document CSR Management Consumer Protection
Directors
Service Commissioners and the Management & Zakat Deposit
Sharia Supervisory Board
Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Functions, Duties and Responsibilities of The Corporate
Perusahaan Secretary
1. Memformulasikan, melaksanakan dan mengembangkan 1. Formulate, implement, and develop public relations/ investor
strategi humas (public relation/investor relation) untuk relations strategies to enhance the positive image and
meningkatkan citra positif dan reputasi Bank. reputation of the Bank.
2. Merancang, mengembangkan dan melaksanakan strategi 2. Design, develop, and implement appropriate social care/CSR
dan program kepedulian sosial/CSR dengan tepat sehingga strategies and programs to develop the Bank’s potential to
dapat mengembangkan potensi yang ada dalam membangun build its reputation externally and build the commitment and
reputasi di mata pihak eksternal dan membangun komitmen motivation of the employees internally.
serta motivasi para karyawannya secara internal.
PT Bank Jabar Banten Syariah 497
Page 500
Corporate Governance
Corporate Governance
3. Membuat, menganalisis, mengembangkan dan 3. Create, analyze, develop, and implement integrated
mengimplementasikan strategi komunikasi pemasaran yang marketing communication strategies (segmentation,
terintegrasi (segmentasi, targeting, positioning, diferensiasi targeting, positioning, differentiation, and branding).
dan branding).
4. Menyusun dan mengkoordinasikan konsep komunikasi 4. Develop and coordinate communication concepts to
promosi produk dan jasa layanan kepihak eksternal dengan promote products and services to external parties to support
tujuan mendukung pertumbuhan bisnis. business growth.
5. Menyusun, merumuskan dan mengembangkan kebijakan 5. Complie, formulate and develop secretarial policies.
bidang kesekretariatan.
6. Mengelola dan mengadministrasikan dokumen perusahaan. 6. Managing and administering company documents.
7. Mengelola kegiatan dan kebutuhan dinas Direksi, Komisaris, 7. Managing the activities and official needs of the Board of
dan Dewan Pengawas Syariah. Directors, Commissioners, and Sharia Supervisory Board.
8. Mengelola kegiatan protokoler untuk Direksi dan Dewan 8. Managing protocol activities for the Board of Directors and
Komisaris. Board of Commissioners.
9. Melakukan dan mengevaluasi kegiatan kesekretariatan 9. Conducting and evaluating company secretarial activities for
perusahaan untuk Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas the Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
Syariah Supervisory Board.
10. Menyusun, merumuskan dan mengembangkan kebijakan 10. Compile, formulate, and develop secretarial policies.
bidang kesekretariatan.
11. Membantu Direksi dan Komisaris dalam pelaksanaan tata 11. Assisting the Board of Directors and Commissioners in the
kelola perusahaan yang meliputi : implementation of corporate governance which includes:
a. Ketersediaan informasi kepada masyarakat, termasuk a. Availability of information to the public, including the
ketersediaan informasi pada situs Web Bank; availability of information on the Bank’s website;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan b. Timely submission of reports to the Financial Services
tepat waktu; Authority;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum c. Organization and documentation of the General Meeting
Pemegang Saham; of Shareholders;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi dan/ d. Organization and documentation of the Board of
atau Rapat Dewan Komisaris. Directors Meeting and/or Board of Commissioners
Meeting.
13. Melakukan koordinasi dengan Divisi Pengendalian 13. Coordinate with the Financial Control Division in the
Keuangan dalam penatausahaan pembagian Dividen dan administration of Dividend distribution and the preparation
pembuatan laporan modal secara periodik serta laporan of periodic capital reports and reports on any changes in
atas setiap perubahanmodal kepada regulator. capital to the regulator.
14. Sebagai penghubung antara bank dengan pemegang saham 14. As a liaison between the bank, shareholders, and other
dan pemangku kepentingan lainnya. stakeholders.
15. Mengawasi semua komunikasi eksternal agar semua pesan 15. Oversee all external communications so that all outgoing
keluar sudah dibuat dengan jelas dan konsisten dengan messages are clear and consistent with the company’s
strategi komunikasi perusahaan. communication strategy.
16. Menyusun siaran pers yang efektif, mempersiapkan informasi 16. Develop effective press releases, prepare information for
bagi jurnalis dalam bentuk media kits dan memanfaatkan journalists in the form of media kits and make maximum use
website perusahaan secara maksimal. of the company’s website.
17. Membangun dan membina hubungan serta komunikasi 17. Build and foster relationships and communication with
dengan pihak internal dan eksternal secara berkala dalam internal and external parties regularly to develop the
rangka pengembangan fungsi sekretariat perusahaan. company’s secretarial function.
18. Mengendalikan penerapan prinsip kehati-hatian dan 18. Controlling the implementation of prudential and compliance
kepatuhan pada seluruh aktivitas Desk Sekretariat principles in all activities of the Corporate Secretariat Desk
Perusahaan melalui pelaksanaan evaluasi, review dan through the implementation of evaluation, review, and
pengawasan sesuai dengan kewenangannya yang berlaku. supervision according to the applicable authority.
19. Membuat dan melakukan pelaporan bidang sekretariat 19. Create and conduct reporting in the field of corporate
perusahaan sesuai ketentuan regulator baik secara langsung secretariat according to regulatory requirements either
maupun melalui unit kerja lain. directly or through other work units.
498 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 501
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
20. Memonitor dan menindaklanjuti data pengaduan nasabah 20. Monitor and follow up on customer complaint data to
kepada regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku regulators in the context of consumer protection.
dalam rangka perlindungan konsumen.
21. Mendistribusikan data dan mendesain Laporan Publikasi 21. Distributed and designed the Bank’s Financial Publication
Keuangan Bank di media massa. Report in the mass media.
22. Mempublikasikan Laporan Keuangan Konsolidasi Bank, 22. Publish the Bank’s Consolidated Financial Statements, the
Laporan Tahunan Bank dan Laporan Triwulanan Bank serta Bank’s Annual Report, and Quarterly Reports as well as
mempublikasikan Laporan Keuangan Bulanan Bank pada publish the Bank’s Monthly Financial Statements on the
website perusahaan. company’s website.
23. Menyusun dan menatausahakan Laporan RUPS, akta 23. Prepare and organize GMS reports, company deeds,
perusahaan, notulen rapat Direksi dan Dewan Komisaris minutes of meetings of the Board of Directors and Board of
serta Perubahan Anggaran Dasar Bank. Commissioners, and Amendments to the Bank’s Articles of
Association.
24. Menjalankan fungsi Kesekretariatan Direksi, Komisaris dan 24. Carry out the Secretarial function of the Board of Directors,
Dewan Pengawas Syariah. Commissioners, and Sharia Supervisory Board.
25. Merencanakan dan melaksanakan program yang dapat 25. Planning and implementing programs that can increase f
meningkatkan inklusi keuangan dalam rangka perluasan inancial inclusion in the context of expanding public access
akses masyarakat terhadap bank, serta meningkatkan to banks, as well as increasing the ability of the community to
kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangannya. manage their finances.
Profil Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Profile
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Jakarta, pada 22 Juli 1978. Usia 47 tahun per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Jakarta, in July 22, 1978. 47 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Akuntansi dari Universitas • Bachelor of Accounting from Padjajaran
Padjajaran Bandung (2004) University Bandung (2004)
• Magister Manajemen dari Universitas • Master of Management from Widyatama
Widyatama Bandung (2016) University Bandung (2016)
Sertifikasi / Certification
• Sertifikasi Akuntansi Syariah • Sharia Accounting Certification
Yusuf • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 • Level 3 Risk Management Certification
Abadi
Pengalaman Kerja / Work Experience
Pemimpin Desk Sekretariat • Pemimpin Kantor Cabang Tangerang • Tangerang Branch Office Manager
Perusahaan (2023-2024) (2023-2024).
Corporate Secretariat Desk Leader • Pemimpin Desk Sekretariat Perusahaan • Corporate Secretary Desk Manager
(2024-sekarang) (2024-present).
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor 052/SK/DIR-DSD/2024 Board of Directors Decree Number 052/SK/
DIR-DSD/2024
PT Bank Jabar Banten Syariah 499
Page 502
Corporate Governance
Corporate Governance
Program Peningkatan Kompetensi Sekretaris Corporate Secretary Competency Improvement
Perusahaan Program
Jenis Pelatihan dan Materi
Pengembangan
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Time and Place of Implementation Organizer
Types of Training and Competency
Development Materials/Training
Strategic Management 08 – 09 Agustus 2025 di Novotel Hotel Bandung LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan
August 08 – 09, 2025 in Novotel Hotel Bandung Indonesia)
LPPI (Indonesian Banking Development
Institute)
Pelatihan Pelaporan Pasca Penerbitan Sukuk 20 Agustus 2025 di Kantor Pusat bank bjb syariah
Subordinasi August 20, 2025 at the Head Office
Post-Issuance Reporting Training for
Subordinated Sukuk
Business Continuity Management System 18 – 20 Juni 2025 di Novotel Hotel Bandung BCM Indonesia
June 18-20, 2025 in Novotel Hotel Bandung
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 2025 Implementation of Duties of The Corporate Secretary
In 2025
Selama tahun 2025, Sekretaris Perusahaan telah melaksanakan During 2025, Corporate Secretary has performed the following
tugas dan tanggung jawabnya yakni: duties and responsibilities:
1. Mempersiapkan rapat Dewan Komisaris, Direksi 1. Preparing meetings for the Board of Commissioners,
dan Dewan Pengawas Syariah, mencatat hasil rapat Directors and Sharia Supervisory Board, recording the
dan mendistribusikannya kepada pihak pihak yang results of the meetings, and distributing the meeting results
berkepentingan. to the interested parties.
2. Mengirimkan pemberitahuan dan mempersiapkan segala 2. Delivering notifications and preparing any matters related to
sesuatu terkait dengan penyelenggaraan Rapat Umum the establishment of the General Meeting of Shareholders,
Pemegang Saham dan menindaklanjuti hasil keputusan and following up on the results of the meeting resolutions.
rapat.
3. Menjaga hubungan baik dengan Otoritas Jasa Keuangan 3. Maintaining good relations with the Financial Services
dan mempersiapkan laporan – laporan Bank mengenai Authority and preparing Bank reports regarding disclosure
pengungkapan keterbukaan informasi Perseroan sesuai of Company information in accordance with the applicable
dengan ketentuan yang berlaku. regulations.
4. Melakukan koordinasi dan administrasi pencatatan 4. Coordinating and administering Bank administrative
administrasi Bank. records.
5. Mengkoordinasikan kegiatan komunikasi perusahaan dan 5. Coordinating company communication and secretarial
kesekretariatan kepada pihak internal dan eksternal. activities to internal and external parties.
6. Mengelola dan melakukan kegiatan promosi Bank, termasuk 6. Managing and conducting Bank promotional activities,
pembuatan Buku Laporan Tahunan. including preparing the Annual Report Book.
7. Mengkoordinasikan dan memantau tindak lanjut atas 7. Coordinating and monitoring follow-up to customer
pengaduan nasabah. complaints.
8. Melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) 8. Implementing the CSR (Corporate Social Responsibility)
sebagai wujud kepedulian dan kontribusi Bank terhadap program as a form of the Bank’s concern and contribution to
peningkatan kualitas hidup masyarakat. improve the life quality of the community.
Divisi Audit Internal Internal Audit Division
Struktur Organisasi Divisi Audit Internal Organizational Structure of The Internal Audit Division
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 223/SK/DIR- Based on the Board of Directors Decree number 223/SK/DIR-
DPS/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang Struktur Organisasi DPS/2025 dated July 31, 2025 concerning the Organizational
500 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 503
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
PT Bank Jabar Banten Syariah, Divisi Audit Internal dipimpin Structure of PT Bank Jabar Banten Syariah, the Internal Audit
oleh 1 (satu) orang Pemimpin Divisi yang membawahi 3 (tiga) Division is led by 1 (one) Division Head who oversees 3 (three)
Grup yaitu Grup Audit Umum, Grup Audit Teknologi Informasi Groups, namely the General Audit Group, the Information
dan Grup Quality Assurance yang bertanggung jawab langsung Technology Audit Group, and the Quality Assurance Group,
kepada Direktur Utama dan dapat berkomunikasi dengan Dewan which are directly accountable to the President Director and
Komisaris secara langsung atau melalui Komite Audit dan Dewan may communicate directly with the Board of Commissioners or
Pengawas Syariah untuk menginformasikan berbagai hal yang through the Audit Committee and the Sharia Supervisory Board
berhubungan dengan pelaksanaan audit dan dalam menjalankan to inform various matters related to the implementation of
fungsi pengawasan untuk mewujudkan visi dan misi Bank. audits and in carrying out the supervisory function to realize the
Bank’s vision and mission.
Rapat Umum Pemegang Saham
General Meeting of Shareholders Komite Audit
Audit Committee
Dewan Pengawas Syariah Dewan Komisaris Komite Pemantau Risiko
Sharia Supervisory Board Board of Commisioners Risk Monitoring Committee
Komite Remunerasi & Nominasi
Direktur Utama Remuneration & Nomination
President Director Committee
Direktur Kepatuhan
Compliance Director
Divisi Audit Internal
Internal Audit Division
Grup Quality Assurance Grup Audit Teknologi Informasi Grup Audit Umum
Quality Assurance Group Information Technology Audit Group General Audit Group
Kontrol Internal Cabang
Regional Internal Control
Kedudukan Divisi Audit Internal dalam Struktur The Position of The Internal Audit Division in The
Organisasi Organizational Structure
Dalam rangka menjaga integritas, objektivitas dan independensi In order to maintain the integrity, objectivity, and independence
Divisi Audit Internal, Bank telah menetapkan bahwa struktur of the Internal Audit Division, the Bank has determined that the
Divisi Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada structure of the Internal Audit Division is directly accountable
Direktur Utama. Divisi Audit Internal dapat berkomunikasi to the President Director. The Internal Audit Division may
langsung dengan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas communicate directly with the Board of Commissioners and the
Syariah, dan menyampaikan laporan kepada Direktur Utama, Sharia Supervisory Board, and submit reports to the President
dengan tembusan kepada Dewan Komisaris, Komite Audit Director, with copies to the Board of Commissioners, the
dan direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan, serta Audit Committee, and the director overseeing the compliance
menyampaikan laporan hasil Audit Internal terkait pelaksanaan function, as well as submit Internal Audit reports related to
pemenuhan prinsip syariah kepada Dewan Pengawas Syariah, the implementation of compliance with sharia principles to
sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi nomor the Sharia Supervisory Board, as stipulated in the Board of
223/SK/DIR-DPS/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang Struktur Directors Decree number 223/SK/DIR-DPS/2025 dated July
Organisasi PT Bank Jabar Banten Syariah. Dengan kedudukan, 31, 2025 concerning the Organizational Structure of PT Bank
serta tugas & tanggung jawabnya, Divisi Audit Internal (SKAI) Jabar Banten Syariah. With its position, as well as its duties and
mengidentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki dan responsibilities, the Internal Audit Division (SKAI) identifies all
PT Bank Jabar Banten Syariah 501
Page 504
Corporate Governance
Corporate Governance
meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana possibilities to improve and enhance the efficiency of the use of
pengelolaan Bank. resources and the management of the Bank’s funds.
Pihak yang Mengangkat dan Memberhentikan Kepala Party Appointing and Terminating The Head of The
Unit Audit Internal Internal Audit Division
Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 1/ As stipulated in OJK Regulation Number 1/POJK.03/2019
POJK.03/2019 Tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada concerning the Implementation of the Internal Audit Function in
Bank Umum Pasal 3 Ayat 4 bahwa Kepala SKAI atau Pemimpin Commercial Banks Article 3 Paragraph 4, the Head of SKAI or the
Divisi Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Head of the Internal Audit Division is appointed and dismissed by
Utama setelah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris the President Director after obtaining approval from the Board of
dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit dan Commissioners by considering the recommendation of the Audit
dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pengangkatan Committee and reported to the Financial Services Authority. The
Pemimpin Divisi Audit Internal didasarkan pada latar belakang appointment of the Head of the Internal Audit Division is based
Pendidikan, kemampuan dan keahlian yang cukup dan sesuai on educational background, sufficient capability and expertise
dengan bidang tugas audit internal. appropriate to the field of internal audit duties.
Profil Pemimpin Divisi Audit Internal Profile of The Head of Internal Audit Division
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Purwakarta, pada 8 Februari 1980. Usia 45 tahun per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Purwakarta, in February 8, 1980. 45 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
Sarjana Ekonomi dari Universitas Jenderal Bachelor of Economics from Jenderal
Soedirman Soedirman University
Sertifikasi / Certification
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 • Risk Management Certification Level 5
• Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA) • Certified Practitioner of Internal Audit
(CPIA)
• Certified Fraud Investigator Practitioner (CFIP) • Certified Fraud Investigator Practitioner
Uga Nugraha (CFIP)
Pengalaman Kerja / Work Experience
Pemimpin Divisi Audit Internal
Head of Internal Audit Division • Pemimpin Divisi Audit Internal • Internal Audit Division Leader
(2023 – sekarang) (2023 – present)
• Pemimpin Desk Pengembangan Produk dan • Product and Procedure Development
Prosedur (2020-2023) Desk Leader (2020-2023)
• Pemimpin Grup Bisnis Jasa Konsumer • Consumer Services Business Group Leader
(2017-2020) (2017-2020)
• Pemimpin Kantor Cabang Pembantu • Source Branch Office Leader (2015-2017)
Sumber (2015-2017)
Pelatihan yang diikut selama tahun 2024 / Training attended during 2024
• Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikasi • Provision and Competency Test for Risk
Manajemen Risiko Level 5 Management Certification Level 5
• Pelatihan Penilaian Tingkat Maturitas • Training on Digital Maturity Assessment
Digital Bank Umum for General Banks
• Webinar Cyber Security Awareness • Webinar on Cyber Security Awareness
• Pelatihan CAE Forum - Digital Maturity • CAE Forum Training - Digital Maturity
Assesment for Banking Industry Assessment for Banking Industry
• Pelatihan ISO 9001:2015 Sistem • ISO 9001:2015 Quality Management
Manajemen Mutu Awareness & Internal System Awareness & Internal Auditor
Auditor Training
• Pelatiahan Global Internal Audit Standards • Global Internal Audit Standards (GIAS)
(GIAS) Training
• Workshop Perlindungan Data Pribadi • Personal Data Protection Workshop
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Surat Keputusan Direksi Board of Directors Decree
Nomor 296/SK/DIR-DSD/2023 Number 296/SK/DIR-DSD/2023
502 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 505
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Program Peningkatan Kompetensi Divisi Audit Internal Internal Audit Division Competency Improvement
Program
Kualitas auditor merupakan salah satu faktor penting dalam Auditor quality is an important factor in implementing internal
pelaksanaan audit internal. Atas hal tersebut, Divisi Audit audits. Regarding this issue, the Internal Audit Division develops
Internal melakukan pengembangan kemampuan, kompetensi, capabilities, competencies, knowledge, and professionalism
pengetahuan dan profesionalisme dengan mengikut sertakan by involving auditors in training, workshops, national and
auditor pada pelatihan, workshop, sertifikasi auditor berskala international auditor certification according to needs that are
nasional maupun internasional sesuai dengan kebutuhan yang tailored to audit activities and submissions under the control of
disesuaikan dengan kegiatan pemeriksaan serta pengajuannya the Human Resources Division. The implementation of education
di bawah pengendalian Divisi Sumber Daya Insani. Pelaksanaan and training programs that have been participated by Internal
program pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti oleh personil Audit Division personnel during 2025 are as follows:
Divisi Audit Internal selama tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Waktu Pelaksanaan
Execution Time
Materi Pelatihan Peserta
Training Materials Participant
Dari Tanggal Sampai Tanggal
From Date To Date
6/13/2025 6/13/2025 Aspek Syariah Intermediate 2
Intermediate Shariah Aspects
6/18/2025 6/20/2025 Business Continuity Management System 2
6/28/2025 6/28/2025 Certification Information Technology Auditor Professional (CITAP) 1
4/28/2025 5/5/2025 Certified Ethical Hacker (CEH) 1
6/21/2025 6/22/2025 Certified Internal Auditor Professional Specialist (CIAPS) 1
10/3/2025 10/4/2025 Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) 5
11/24/2025 11/25/2025 Legal Insight Untuk Auditor Syariah: Menelaah Risiko & Kepatuhan Pembiayaan Syariah 2
Legal Insight for Sharia Auditors: Reviewing the Risks & Compliance of Sharia Financing
1/31/2025 2/1/2025 Pelatihan APU-PPT & PPSPM Divisi Audit Internal 32
AML-CFT & CPF Training for the Internal Audit Division
5/23/2025 5/24/2025 Pembekalan Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 3
Risk Management Recertification Preparation Level 5
8/21/2025 8/22/2025 Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 7
Risk Management Certification Preparation Level 4
1/6/2025 1/24/2025 Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Angkatan Ke-44 Tahun 2025 1
Basic Islamic Banking Education (PDPS) Batch 44 Year 2025
4/26/2025 4/26/2025 Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 5
Risk Management Recertification Level 4
3/22/2025 3/22/2025 Service Excellent 1
11/6/2025 11/7/2025 Sistem Pengendalian Intern 1
Internal Control System
5/19/2025 5/20/2025 Sitem Pengendalian Intern 1
Internal Control System
8/14/2025 8/15/2025 Sosialisasi Awareness ISO 37301:2021 SMK Dan ISO 37001: 2016 SMAP 2
ISO 37301:2021 CMS and ISO 37001:2016 ABMS Awareness Socialization
5/6/2025 5/6/2025 Sosialisasi Risk Register Operasional dan Ti 3
Operational and IT Risk Register Socialization
8/8/2025 8/9/2025 Strategic Management 1
4/24/2025 4/25/2025 Tabletop Exercise 4
PT Bank Jabar Banten Syariah 503
Page 506
Corporate Governance
Corporate Governance
Waktu Pelaksanaan
Execution Time
Materi Pelatihan Peserta
Training Materials Participant
Dari Tanggal Sampai Tanggal
From Date To Date
5/7/2025 5/7/2025 Training Aplikasi Fraud Detection System (FDS) & Collega Service Support (CSS) 1
Fraud Detection System (FDS) & Collega Service Support (CSS) Application Training
2/27/2025 2/27/2025 Workshop Audit Kepatuhan Syariah 32
Sharia Compliance Audit Workshop
4/25/2025 4/25/2025 Workshop Fungsi Audit Internal dan Kontrol Internal Cabang 32
Internal Audit Function and Branch Internal Control Workshop
3/12/2025 3/12/2025 Workshop ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan 1
ISO 37001:2025 Anti-Bribery Management System Workshop
5/24/2025 5/24/2025 Workshop Kesehatan Kerja 1
Occupational Health Workshop
9/26/2025 9/26/2025 Workshop Kontrol Internal Cabang 22
Branch Internal Control Workshop
Internal Audit Charter Internal Audit Charter
bank bjb syariah telah memiliki Piagam Audit Internal bank bjb syariah already has an Internal Audit Charter based
berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 191/ SK/ on the Board of Directors Decree (SK) Number 191/SK/DIR-
DIR-AI/2022 tentang Piagam Audit Internal, yang telah AI/2022 concerning the Internal Audit Charter, which was
ditandatangani oleh Direksi bank bjb syariah dan mendapatkan signed by the Board of Directors of bank bjb syariah and received
persetujuan Dewan Komisaris pada tanggal 27 Juni 2022. Piagam approval from the Board of Commissioners on June 27, 2022.
Audit Internal disusun berdasarkan POJK No 1/POJK.03/2019 The Internal Audit Charter was prepared based on POJK No.
tanggal 29 Januari 2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Internal 1/POJK.03/2019 dated January 29, 2019 concerning the
pada Bank Umum dan mengacu pada standar IPPF (International Implementation of the Internal Audit Function in Commercial
Professional Practice Framework) dari IIA (The Institute of Banks and refers to the IPPF (International Professional
Internal Auditors). Piagam Audit Internal memuat visi, misi, kode Practice Framework) standards from the IIA (The Institute of
etik Audit Internal, kedudukan Divisi Audit Internal, Peranan Internal Auditors). The Internal Audit Charter contains the
Divisi Audit Internal, wewenang, tugas, tanggung jawab Divisi vision, mission, Internal Audit code of ethics, the position of the
Audit Internal, Hubungan dengan unit kerja yang melakukan Internal Audit Division, the role of the Internal Audit Division,
fungsi pengendalian, ruang lingkup kerja, program pengendalian the authority, duties, and responsibilities of the Internal Audit
mutu, independensi, persyaratan auditor internal dalam Divisi Division, relationships with work units that perform control
Audit Internal, Komunikasi, Pertanggungjawaban Divisi Audit functions, scope of work, quality control program, independence,
Internal, Kebijakan dan Prosedur Divisi Audit Internal, larangan requirements for internal auditors within the Internal Audit
perangkapan tugas dan jabatan auditor internal dan kriteria Division, communication, accountability of the Internal Audit
penggunaan pihak eksternal. Division, policies and procedures of the Internal Audit Division,
prohibition of dual roles and positions for internal auditors, and
criteria for the use of external parties.
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit Internal Audit Duties and Responsibilities
Tanggung Jawab Responsibilities
1. Bertanggung jawab atas tercapainya target 1. Responsible for achieving targets in the field of Internal
bidang Audit Internal yang telah ditetapkan dalam Audit that have been set out in the Bank’s Business Plan.
Rencana Bisnis Bank (RBB). 2. Responsible for preparing the Annual Audit Plan.
2. Bertanggungjawab menyusun Rencana Audit Tahunan. 3. Responsible for the Bank’s Business Plan and Internal Audit
3. Bertanggung jawab atas Rencana Bisnis Bank dan anggaran budget.
bidang Audit Internal. 4. Responsible for assisting the Board of Directors and Board
4. Bertanggung jawab membantu Direksi dan Dewan Komisaris of Commissioners in the field of supervision by conducting
di bidang pengawasan dengan cara melakukan pemeriksaan on site supervision and indirect supervision (off-site
langsung (on-site supervision) dan pengawasan secara tidak supervision) as well as special inspections.
langsung (off-site supervision) maupun pemeriksaan khusus.
504 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 507
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
5. Bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi 5. Responsible for evaluating the effectiveness of internal
efektivitas internal control pada operasional control in the company’s operations in accordance with
perusahaan sesuai peraturan internal dan eksternal yang applicable internal and external regulations.
berlaku.
6. Bertanggung jawab pada proses pelaksanaan Audit Internal 6. Responsible for the implementation process of Internal
bidang Audit Umum, Audit Teknologi Informasi, Audit Audit in the fields of General Audit, Information Technology
Khusus, dan Kontrol Internal Cabang di seluruh unit kerja Audit, Special Audit, and Internal Branch Control in all work
sesuai Rencana Audit Tahunan (RAT). units in accordance with the Annual Audit Plan (RAT).
7. Bertanggungjawab terhadap pemantauan tindak lanjut hasil 7. Responsible for monitoring the follow-up of audit results.
audit.
8. Bertanggungjawab terhadap strategi / program peningkatan 8. Responsible for strategies / programs to improve the quality
kualitas hasil audit. of audit results.
9. Berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah 9. Coordinate with the Sharia Supervisory Board in carrying
dalam melaksanakan tugas dan tanggung out its duties and responsibilities for Sharia Governance,
jawabnya untuk Tata Kelola Syariah, dengan sepengetahuan with the knowledge of the director in charge.
direkstur yang membidangi.
10. Bertanggung jawab melakukan evaluasi 10. Responsible for evaluating compliance with operational
kepatuhan aspek operasional seperti kelengkapan aspects such as the completeness of the administrative
dokumen administrasi unit kerjanya terpenuhi sesuai documents of its work unit are met in accordance with
ketentuan yang berlaku. applicable provisions.
11. Bertanggung jawab dalam pembinaan pegawai 11. Responsible for coaching employees under his coordination
di bawah koordinasinya melalui coaching, through coaching, mentoring and counseling (CMC).
mentoring dan counselling (CMC).
12. Bertanggung jawab dalam menjalin komunikasi dengan 12. Responsible for establishing communication with internal
pihak internal maupun eksternal dalam pengembangan and external parties in developing internal supervision.
pengawasan internal.
13. Bertanggung jawab untuk menindaklanjuti dan 13. Responsible for following up and resolving external audit
menyelesaikan temuan audit eksternal bidang findings in the field of internal audit.
audit internal.
14. Bertanggung jawab dalam mengimplementasikan sistem 14. Responsible for implementing internal control systems and
pengendalian internal dan penerapan prinsip kehati-hatian, the application of the principle of prudence, risk management
manajemen risiko dan kepatuhan di unit kerjanya. and compliance in their work unit.
15. Bertanggung jawab dalam pelaporan bidang Audit Internal 15. Responsible for reporting in the field of Internal Audit in
sesuai ketentuan regulator baik secara langsung maupun accordance with regulatory provisions, both directly and
melalui unit kerja terkait. through related work units.
16. Bertanggung jawab dalam pengelolaan 16. Responsible for managing employees in work units under
pegawai pada unit kerja yang berada di bawah their coordination.
koordinasinya.
17. Bertanggung jawab dalam mengelola dokumen/arsip 17. Responsible for managing documents/archives that are
yang tertata rapi dan terdokumentasikan dengan baik di neatly arranged and well-documented in their work
lingkungan kerjanya. environment.
Tugas-Tugas Tasks
1. Menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB), program kerja dan 1. Prepare Bank Business Plan (RBB), work program and
anggaran bidang Audit Internal, serta melakukan monitoring budget for Internal Audit, also conduct periodic monitoring
dan evaluasi atas realisasinya secara berkala atas efektivitas and evaluation of its realization for the effectiveness as well
dan efisiensi penerapannya. as the efficiency of its implementation.
2. Menyusun, melaksanakan dan mengembangkan, 2. Prepare, implement and develop annual Internal Audit plan,
rencana Audit Internal tahunan, termasuk including annual audit program schedule and capacity plan
program dan jadwal audit per tahun serta rencana kapasitas for each assignment.
untuk setiap penugasan.
3. Mendesain, mengembangkan dan menerapkan strategi 3. Design, develop and implement an Internal Audit strategy
Audit Internal melalui pelaksanaan Audit Internal yang through the implementation of an Internal Audit that is
selaras dengan visi dan misi perusahaan serta sesuai dengan aligned with the vision and mission of the company and in
ketentuan perundang undangan. accordance with statutory provisions.
PT Bank Jabar Banten Syariah 505
Page 508
Corporate Governance
Corporate Governance
4. Melakukan pengawasan langsung (on-site 4. Carry out direct supervision (on-site supervision) and
supervision) dan pengawasan secara tidak langsung indirect supervision (off-site supervision) as well as special
(off-site supervision) maupun pemeriksaan inspections through analysis and assessment in the fields of
khusus melalui analisis dan penilaian di bidang finance, accounting, operations and other activities, including
keuangan, akuntansi, operasional dan kegiatan planning, implementing and monitoring audit results.
lainnya, meliputi perencanaan, pelaksanaan
maupun pemantauan hasil audit.
5. Merumuskan, mengembangkan dan 5. Formulate, develop and implement an effective, efficient
mengimplementasikan rencana strategi pengawasan and planned internal control strategy plan to support target
internal secara efektif, efisien dan terencana untuk achievement.
mendukung pencapaian target.
6. Melakukan pengawasan dan penilaian terhadap 6. Supervise and evaluate the adequacy of the internal control
kecukupan struktur pengendalian internal, structure, the effectiveness of the internal control structure
efektivitas struktur pengendalian internal dan and assess the quality of work, as a basis for determining
penilaian kualitas kerja, sebagai dasar untuk the extent of testing to be carried out and the inspection
menentukan luasnya pengujian yang harus procedures to be used, as well as recommend effective
dilakukan serta prosedur pemeriksaan yang akan control mechanisms and measures as prevention and
digunakan, serta merekomendasikan mekanisme correction of unwanted developments.
dan langkah-langkah kontrol yang efektif
sebagai pencegahan dan koreksi atas perkembangan yang
tidak diinginkan.
7. Melakukan pengawasan bidang keuangan, 7. Supervise the fields of finance, accounting and operations as
akuntansi dan operasional serta memberikan saran well as provide suggestions for improvements and objective
perbaikan dan informasi yang objektif tentang information about the activities examined at all levels of
kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan management in accordance with applicable regulations.
manajemen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Menjadi koordinator perusahaan dengan KAP 8. Become the coordinator of the company with KAP (Public
(Kantor Akuntan Publik) dalam hal koordinasi Accountant Office) in terms of coordination related to
terkait dengan pemeriksaan data non-finansial checking non-financial data (such as coordination with
(seperti koordinasi ke Cabang, dan unit kerja Branches, and other work units besides the Financial Control
lainnya selain Divisi Pengendalian Keuangan). Division).
9. Melakukan audit atas implementasi kebijakan, ketentuan, 9. Conducting audits on the implementation of internal and
dan peraturan internal dan eksternal serta Standar external policies, provisions and regulations as well as the
Operasional Prosedur (SOP) bank dijalankan dengan baik bank’s Standard Operating Procedures (SOP) are carried out
dan benar pada seluruh unit kerja bank. properly and correctly in all bank work units.
10. Melakukan monitoring atas pelaksanaan tindak 10. Monitoring the implementation of follow-up on Internal and
lanjut temuan Audit Internal, berkoordinasi external audit findings, coordinating with other work units
dengan unit kerja lainnya secara periodik (per triwulan). on a periodic basis (quarterly).
11. Melaporkan hasil kerja audit kepada Direktur Utama. 11. Report the results of audit work to the President Director.
12. Memonitor dan mengkoordinasikan dengan unit kerja terkait 12. Monitor and coordinate with related work units to fulfill the
untuk terpenuhinya komitmen bank kepada regulator. bank’s commitment to regulators.
13. Menyusun, mengusulkan dan mengevaluasi 13. Develop, propose and evaluate Audit Charter, policies and
Audit Charter, kebijakan dan pedoman Standar guidelines for Internal Audit Professional Standards (SPAI).
Profesional Audit Intern (SPAI).
14. Membuat dan mereview kebijakan dan ketentuan bidang 14. Create and review internal audit policies and regulations,
Audit Internal yang merupakan bagian dari kebijakan including Anti-Fraud strategies, which are part of the Bank’s
strategis bank. strategic policies.
15. Melakukan pemeriksaan terhadap efektivitas pelaksanaan 15. Examine the effectiveness of the implementation of the APU
program APU-PPT baik di Kantor Pusat maupun di Kantor PPT program both at the Head Office and at the Operational
Operasional. Office.
16. Menyampaikan laporan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, 16. Submitting reports to the Board of Directors and Board of
dengan tembusan kepada Komite Audit dan direktur yang Commissioners, with copies to the Audit Committee and the
membawahkan fungsi kepatuhan, serta menyampaikan director in charge of the compliance function, and submitting
506 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 509
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
laporan hasil Audit Internal terkait pelaksanaan pemenuhan reports on the results of the Internal Audit related to the
prinsip syariah kepada Dewan Pengawas Syariah. implementation of compliance with sharia principles to the
Sharia Supervisory Board.
17. Membina dan meningkatkan kualitas Auditor 17. Fostering and improving the quality of internal auditors in the
Internal pada Divisi Audit Internal dalam hal Internal Audit Division in terms of professional knowledge
pengetahuan dan kemahiran profesional, serta menjadi role and skills, as well as being a role model in the implementation
model dalam implementasi standar attitude & ethics bagi of attitude & ethics standards for professional Internal
Auditor Internal profesional. Auditors.
18. Terlibat aktif dalam anggota TPPMK dan komite atau tim 18. Actively involved in members of TPPMK and other
lainnya yang dibentuk oleh Direksi. committees or teams formed by the Board of Directors.
19. Melakukan koordinasi dan pendampingan dengan lembaga 19. Coordinating and assisting with external audit agencies.
pemeriksa eksternal.
20. Menyusun dan menetapkan rencana audit 20. Prepare and establish a clearly documented audit
yang terdokumentasi dengan jelas dengan plan by consulting with the DPS and considering the
berkonsultasi dengan DPS dan mempertimbangkan recommendations of the audit committee.
rekomendasi Komite Audit.
21. Melaksanakan kegiatan audit intern syariah 21. Implementing internal sharia audit activities in a structured
secara terstruktur dan sistematis dengan and systematic manner by coordinating with the DPS and the
berkoordinasi dengan DPS dan Komite Audit. audit committee.
22. Membuat analisis dan penilaian terkait 22. Making analysis and assessments related to the fulfillment
pemenuhan Prinsip Syariah di bidang keuangan, of Sharia Principles in the fields of finance, accounting,
akuntansi, operasional, dan kegiatan lain melalui audit intern operations, and other activities through internal sharia
syariah. audits.
23. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif 23. Providing suggestions for improvement and objective
tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan information on activities audited at all levels of management
manajemen terkait pemenuhan Prinsip Syariah. related to the fulfillment of Sharia Principles.
24. Mengomunikasikan hasil audit intern syariah kepada DPS 24. Communicating the results of the internal sharia audit to the
dan Direksi, merinci temuan audit dan rekomendasi untuk DPS and the Board of Directors, detailing the audit findings
tindakan perbaikan, serta tanggapan dan rencana tindakan and recommendations for corrective actions, as well as the
auditee. auditee’s responses and action plans.
25. Menyampaikan laporan hasil audit intern syariah terkait 25. Submitting reports on the results of the internal sharia audit
pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah kepada DPS, related to the implementation of the fulfillment of Sharia
direktur yang membawahkan fungsi audit intern, dan Dewan Principles to the DPS, the director in charge of the internal
Komisaris. audit function, and the Board of Commissioners.
26. Memantau tindakan perbaikan dan melaporkan hasil 26. Monitoring corrective actions and reporting the results of
pemantauan tindak lanjut perbaikan atas temuan audit monitoring the follow-up to improvements in the findings of
intern syariah kepada DPS, Direksi dan Dewan Komisaris the internal sharia audit to the DPS, the Board of Directors
dengan tembusan kepada komite audit dan direktur yang and the Board of Commissioners with copies to the audit
membawahkan fungsi kepatuhan. committee and the director in charge of the compliance
function.
27. Melakukan evaluasi kepatuhan aspek operasional 27. Conducting compliance evaluation of operational aspects
seperti pengelolaan kelengkapan dokumen such as managing the completeness of administrative
administrasi unit kerjanya dengan baik dan rapi sesuai documents of the work unit properly and neatly in
ketentuan yang berlaku. accordance with applicable provisions.
28. Melakukan coaching, mentoring dan 28. Conducting coaching, mentoring and counseling (CMC) and
counselling (CMC) serta merekomendasikan recommending education/training needed for employees
pendidikan/pelatihan yang dibutuhkan bagi under its coordination in order to provide guidance and
pegawai dibawah koordinasinya dalam rangka assess performance.
pembinaan serta penilaian kinerja.
29. Membangun dan membina hubungan serta komunikasi 29. Building and fostering relationships and communication
secara efektif dan efisien dengan pihak internal dan eksternal effectively and efficiently with internal and external parties
dalam rangka penerapan fungsi audit bank. in order to implement the bank’s audit function.
30. Menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan audit eksternal 30. Following up on and resolving external audit findings in the
bidang audit internal. internal audit field.
PT Bank Jabar Banten Syariah 507
Page 510
Corporate Governance
Corporate Governance
31. Mengendalikan penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen 31. Controlling the implementation of the principle of prudence,
risiko dan kepatuhan pada seluruh aktivitas Divisi risk management and compliance in all activities of the
Audit Internal melalui pelaksanaan evaluasi, review dan Internal Audit Division through the implementation of
pengawasan sesuai dengan kewenangannya yang berlaku. evaluations, reviews and supervision in accordance with its
applicable authority.
32. Melaksanakan monitoring, analisis dan evaluasi secara berkala 32. Carrying out periodic monitoring, analysis and evaluation
dan menyusun laporannya untuk pihak berkepentingan and compiling reports for interested parties regarding the
terkait pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah implementation of follow-up improvements that have been
disarankan dalam bidang Teknologi Sistem Informasi sesuai suggested in the field of Information System Technology in
ketentuan regulator baik secara langsung maupun melalui accordance with regulatory provisions, either directly or
unit kerja lain. through other work units.
Kewenangan Internal Audit Internal Audit Authority
1. Melakukan evaluasi dan memberi keputusan bidang Audit 1. Conduct evaluations and make decisions in the Internal Audit
Internal sesuai kewenangan yang ditetapkan. field according to the authority that has been determined.
2. Mengakses seluruh data, dokumen dan informasi yang 2. Access all relevant data, documents and information about
relevan tentang perusahaan terkait dengan tugas dan the company related to its duties and functions in conducting
fungsinya dalam melakukan audit. audits.
3. Mengalokasikan sumber daya, menetapkan jadwal, memilih 3. Allocate resources, set schedules, select subjects, determine
subjek, menentukan cakupan tugas, dan menerapkan teknik the scope of tasks, and apply techniques needed for audit
yang dibutuhkan untuk tujuan audit. purposes.
4. Menguji, memeriksa, dan menilai kelengkapan, keakuratan, 4. Test, examine and assess the completeness, accuracy,
keabsahan, kebenaran, keberadaan, kepemilikan serta akses validity, truth, existence, ownership and access to all bank
terhadap seluruh transaksi dan dokumen bank. transactions and documents.
5. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, 5. Communicate directly with the Board of Directors, Board of
Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit. Commissioners, and/or Audit Committee.
6. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan 6. Hold regular and incidental meetings with the Board of
Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit. Directors, Board of Commissioners and Audit Committee.
7. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor 7. Coordinate its activities with the activities of external
eksternal. auditors.
8. Melakukan benchmarking terkait proses pengawasan 8. Conduct benchmarking related to the internal supervision
internal. process.
9. Menggunakan anggaran program kerja sesuai dengan 9. Use the work program budget according to the bank’s
rencana bisnis bank bidang Audit Internal. business plan for the Internal Audit field.
10. Mengembangkan dan mengevaluasi program, rencana dan 10. Develop and evaluate programs, plans and strategies for the
strategi bidang Audit Internal. Internal Audit field.
11. Menandatangani naskah dinas dan dokumen lainnya yang 11. Sign official documents and other documents related to the
berkaitan dengan tugas Pemimpin Divisi Audit Internal duties of the Head of the Internal Audit Division according to
sesuai batas kewenangan. the limits of authority.
12. Melakukan pengelolaan pegawai pada unit kerja yang berada 12. Manage employees in work units under its coordination.
di bawah koordinasinya.
13. Memberikan penilaian kinerja dan rekomendasi untuk 13. Provide performance assessments and recommendations
pengembangan pejabat dan pegawai bawahannya. for the development of officials and subordinate employees.
14. Mengusulkan competency profile dan key performance 14. Propose competency profiles and key performance indicators
indicator dalam rekrutmen, promosi, rotasi dan pendidikan in recruitment, promotion, rotation and professional
profesional. education.
15. Memberikan pendapat atas hasil pekerjaan Auditee secara 15. Provide opinions on the results of the Auditee’s work
objektif dan independen. objectively and independently.
508 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 511
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Komposisi Personil Divisi Audit Internal Personnel Composition of The Internal Audit Division
Pada tahun 2025, Divisi Audit Internal didukung oleh 41 (empat In 2025, the Internal Audit Division was supported by 41 (forty-
puluh satu) pegawai. Komposisi sumber daya manusia tersebut one) employees. The composition of these human resources was
disesuaikan dengan kebutuhan dan kompleksitas pelaksanaan adjusted to the needs and complexity of audit implementation,
audit, guna mendukung pelaksanaan audit internal yang efektif, in order to support the execution of internal audits that are
profesional, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Adapun effective, professional, and in accordance with applicable
rincian pegawai tersebut adalah sebagai berikut: standards. The details of these employees are as follows:
Unit Kerja Nama Pegawai
No.
Work unit Employee Name
1 Pemimpin Divisi Audit Internal Uga Nugraha
Internal Audit Division Leader
2 Pemimpin Grup Audit Umum Dani Hamdan
General Audit Group Leader
3 Auditor Audit Umum Brian Adhi Perdana
General Audit Auditor
4 Yuda Rosmana Putra
5 Hanz Margianus Darmansyah
6 Shinta Wahyu Indrianingsih
7 Anisa Nurfadilah
8 Vira Dwimadyasari
9 Fawwaz Dhiya Ulhaq
10 KIC KC Bandung PP Saskia Andarini
11 Vita Pramita Rusmayani
12 KIC KC Tasikmalaya Mohamad Amrin Hakim
13 Syukri Zaini
14 KIC KC Cirebon Isti'anah
15 Elsandro Yoga Pranantha
16 KIC KC Bogor Rizky Risaldhi
17 Dede Rahma
18 KIC KC Serang Ikhlas
19 Fathur Arsiadjienovanto
20 KIC KC Bekasi Verry Ferdian
21 Khairulianti Nur Rizkha
22 KIC KC Jakarta Soepomo Mochamad Rizal Ridwansyah
23 Habib Nuraziz
24 KIC KC Braga Agung Purnama
25 Cita Fathika Zahra
26 KIC KC Depok Hendi Afresia Reza
27 Muhammad Syah
28 KIC KC Tangerang Ahmad Yasin
29 Muhamad Ramdani
30 KIC KC Sukabumi Suci Zwastydikaningtias
PT Bank Jabar Banten Syariah 509
Page 512
Corporate Governance
Corporate Governance
Unit Kerja Nama Pegawai
No.
Work unit Employee Name
31 KIC KC Indramayu Desi Budhi Amalia
32 Pemimpin Grup Audit TI Gito Pranowo
IT Audit Group Leader
33 Spesialis Analis Data Diba Nur Aldila
Data Analyst Specialist
34 Auditor Audit TI Yuan Irawan
IT Audit Auditor
35 Ikhwan Nasution
36 Yono Ali
37 Pemimpin Grup Quality Assurance Dessy Megawati
Quality Assurance Group Leader
38 Staf Quality Assurance Ani Parida Mubarokah
39 Yunita Triana Sambas
40 Arieska Nabila
41 Project Manajer Toto Sugihyanto
Sertifikasi Profesi Personil Personnel Professional Certification
Sertifikasi Jumlah Pegawai
Certification Number of Employees
Certified Practitioner of Internal Auditor (CPIA) 2
Certified Bank Internal Audit Level Supervisor (CBIA) 3
Certified Bank Internal Audit Level Auditor (CBIA) 6
Certified Internal Auditor Professional Specialist (CIAPS) 25
Certified Internal Auditor Professional (CIAP) 8
Certification Fraud Investigator Professional (CFIP) 3
Certified Technology Auditor Professional (CITAP) 4
Certification Qualified Internal Audit (QIA) Tingkat Dasar 1
Certified Ethical Hacker (CEH) 1
Sertifikasi Pengamanan Informasi
2
Information Security Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Lv.1 atau Jenjang 4
34
Risk Management Certification Lv.1 or Level 4
Sertifikasi Manajemen Risiko Lv.2 atau Jenjang 5
4
Risk Management Certification Lv.2 or Level 5
Sertifikasi Manajemen Risiko Lv.5 atau Jenjang 5
1
Risk Management Certification Lv.5 or Level 5
Kode Etik Auditor Auditor’s Code of Conducts
Memastikan independensi, objektivitas dan profesionalisme Ensuring independence, objectivity, and professionalism in
dalam melaksanakan fungsinya, maka Auditor Intern wajib carrying out their functions, the Internal Auditor is required to
mengikuti Kode Etik yaitu sebagai berikut: follow the Code of Conducts as follows:
510 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 513
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
1. Integritas 1. Integrity
Integritas auditor internal membentuk keyakinan dan The integrity of the internal auditor establishes confidence
oleh karenanya menjadi dasar kepercayaan terhadap and therefore becomes the basis for trust in the judgment of
pertimbangan auditor internal. the internal auditor.
2. Objektivitas 2. Objectivity
Auditor internal menunjukan objektivitas profesional Internal auditors demonstrate professional objectivity at the
pada level tertinggi dalam memperoleh, mengevaluasi highest level in obtaining, evaluating, and communicating
dan mengkomunikasikan informasi tentang aktivitas atau information about the activities or processes tested. Internal
proses yang diuji. Auditor internal melakukan penilaian yang auditors make a balanced assessment of all relevant matters
seimbang atas segala hal yang relevan dan tidak terpengaruh and are not unduly influenced by personal interests or other
secara tidak semestinya oleh kepentingan pribadi atau pihak parties in giving judgment.
lain dalam memberikan pertimbangan.
3. Kerahasiaan 3. Confidentiality
Auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan Internal auditors respect the value and ownership of the
informasi yang diterimanya dan tidak mengungkapkan information they receive and only disclose it with proper
informasi tersebut tanpa kewenangan yang sah, kecuali authority if required by law or profession.
diharuskan oleh hukum atau profesi.
4. Kompetensi 4. Competence
Auditor Intern menerapkan pengetahuan, kecakapan dan Internal Auditors apply the knowledge, skills, and experience
pengalaman yang diperlukan dalam melaksanakan tugasnya. required to carry out their duties.
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Internal Audit Brief Report on The Implementation of Internal Audit
Tahun 2025 Activities In 2025
Selama tahun 2025, Divisi Audit Internal bank bjb syariah telah During 2025, the Internal Audit Division of bank bjb syariah
melaksanakan kegiatan audit internal sesuai dengan Rencana carried out internal audit activities in accordance with the
Audit Tahunan (RAT) yang disusun secara risk-based serta Annual Audit Plan (RAT), which was prepared on a risk-based
disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Pelaksanaan audit basis and approved by the Board of Directors and the Board of
mencakup audit operasional, audit kepatuhan, audit khusus, serta Commissioners. The audit implementation included operational
reviu dan evaluasi terhadap efektivitas pengendalian internal, audits, compliance audits, special audits, as well as reviews
manajemen risiko, dan penerapan tata kelola perusahaan. and evaluations of the effectiveness of internal controls, risk
management, and the implementation of corporate governance.
Kegiatan audit dilaksanakan baik pada unit kerja di Kantor Pusat Audit activities were conducted both at Head Office work units
maupun jaringan kantor, dengan tujuan memberikan keyakinan and across the branch network, with the objective of providing
yang memadai (reasonable assurance) atas kecukupan dan reasonable assurance regarding the adequacy and effectiveness
efektivitas proses bisnis serta kepatuhan terhadap ketentuan of business processes and compliance with internal policies and
internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. applicable laws and regulations. In addition, the Internal Audit
Selain itu, Divisi Audit Internal juga melakukan pemantauan Division continuously monitored follow-up actions on audit
tindak lanjut hasil audit secara berkelanjutan untuk memastikan findings to ensure management’s commitment to making the
komitmen manajemen dalam melakukan perbaikan yang necessary improvements.
diperlukan.
Rencana Audit Tahunan (RAT) bank bjb syariah Tahun 2025 The 2025 Annual Audit Plan (RAT) of bank bjb syariah was
disusun oleh Divisi Audit Internal dengan menggunakan prepared by the Internal Audit Division using a risk-based audit
pendekatan risk-based audit yang mengacu pada ketentuan approach that refers to regulatory provisions, internal audit
regulator, standar profesi audit internal, serta strategi dan profil professional standards, as well as the Bank’s strategy and risk
risiko Bank. RAT 2025 mencakup penugasan Audit Umum, Audit profile. The 2025 RAT includes General Audit assignments,
Teknologi Informasi, Audit Khusus, Kontrol Internal Cabang Information Technology Audits, Special Audits, Branch Internal
(KIC), serta kegiatan Quality Assurance guna memastikan Control (KIC), as well as Quality Assurance activities to ensure
efektivitas dan kualitas pelaksanaan fungsi audit internal. the effectiveness and quality of the implementation of the
internal audit function.
PT Bank Jabar Banten Syariah 511
Page 514
Corporate Governance
Corporate Governance
Pelaksanaan RAT Tahun 2025 secara umum telah berjalan The implementation of the 2025 RAT has generally proceeded
sesuai dengan rencana dan menunjukkan tingkat pencapaian according to plan and demonstrated an adequate level of
yang memadai. Audit Umum dan Audit Teknologi Informasi achievement. General Audits and Information Technology
terealisasi secara optimal, disertai dengan pelaksanaan audit Audits were realized optimally, accompanied by the execution of
khusus sesuai kebutuhan. Selain itu, Divisi Audit Internal secara special audits as needed. In addition, the Internal Audit Division
konsisten melakukan pemantauan tindak lanjut hasil audit untuk consistently monitored follow-up actions on audit findings to
memastikan komitmen perbaikan dari unit kerja terkait. ensure improvement commitments from the related work units.
Secara keseluruhan, RAT Tahun 2025 telah mendukung penguatan Overall, the 2025 RAT has supported the strengthening of the
tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal Bank, Bank’s governance, risk management, and internal controls,
serta memberikan nilai tambah dalam mendukung pencapaian and has provided added value in supporting the sustainable
tujuan dan kinerja bank bjb syariah secara berkelanjutan. achievement of bank bjb syariah’s objectives and performance.
Laporan Singkat Realisasi Rencana Audit Tahun 2025
Laporan Singkat Realisasi Rencana Audit Tahun 2025
Program Kerja Keterangan
No
Work Programs Information
GRUP AUDIT UMUM
GENERAL AUDIT GROUP
1 Melakukan 10 penugasan Audit Umum kepada KC/KCP (konsolidasi) untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang Telah dilaksanakan
sehat. Has been implemented
Conducted 10 General Audit assignments to KC/KCP (consolidated) to maintain healthy business growth
2 Melakukan 4 penugasan Audit Umum Kantor Pusat sesuai dengan ruang lingkup unit kerja kantor pusat untuk
menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat.
Conducted 4 General Audit Assignments at Head Office in accordance with the scope of head office work units
to maintain healthy business growth.
3 Melakukan 6 penugasan Audit Tematik.
· APUPPT (join audit dengan Audit Teknologi Informasi)
· SLIK (join audit dengan Audit Teknologi Informasi)
· LPS (join audit dengan Audit Teknologi Informasi)
· ISO SMAP
· ISO SMK
· ISO SMM
Conducted 6 Thematic Audit Assignments.
· AML CFT (joint audit with Information Technology Audit)
· SLIK (joint audit with Information Technology Audit)
· LPS (joint audit with Information Technology Audit)
· ISO SMAP
· ISO SMK
· ISO SMM
4 Melakukan 3 penugasan Audit Khusus.
Conducted 3 Special Audit Assignments.
GRUP AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI
INFORMATION TECHNOLOGY AUDIT GROUP
1 Melakukan 5 penugasan Audit Teknologi Informasi terhadap Aplikasi untuk mengevaluasi keamanan dan Telah dilaksanakan
kepatuhan yang dikelola secara efektif Has been implemented
Carried out 5 Information Technology Audit Assignments on Applications to evaluate security and compliance
managed effectively.
2 Melakukan 2 penugasan Audit Teknologi Informasi Kantor Cabang terhadap Tata Kelola Teknologi Informasi
yang mendukung proses bisnis yang sehat.
Carried out 2 Branch Office Information Technology Audit Assignments on IT Governance supporting sound
business processes.
3 Melakukan penugasan Audit Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) - BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, SKN-BI,
KPDHN.
Carrying out assignments for the Audit of Bank Indonesia Payment Systems (SPBI) - BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP,
SKN-BI, KPDHN.
512 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 515
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Program Kerja Keterangan
No
Work Programs Information
4 Melakukan 2 penugasan Audit Divisi Teknologi Informasi
Carrying out 2 Information Technology Division Audit Assignments
5 Melakukan 3 penugasan Audit Tematik.
• APUPPT (join audit dengan Audit Umum)
• SLIK (join audit dengan Audit Umum)
• LPS (join audit dengan Audit Umum)
Conducted 3 Thematic Audit Assignments.
• APUPPT (joint audit with General Audit)
• SLIK (joint audit with General Audit)
• LPS (joint audit with General Audit)
6 Pelaksanaan Audit untuk Pengujian Keamanan Sistem Pembayaran oleh PJA
Conducted an Audit for Payment System Security Testing by PJA
7 Melakukan ongoing monitoring melalui offsite audit dengan memanfaatkan data analytic.
Performed ongoing monitoring through offsite audits by utilizing data analytics.
GRUP QUALITY ASSURANCE
1 Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan dan pokok-pokok hasil audit kepada OJK. Telah dilaksanakan
Preparing and submitting reports on the implementation and main findings of audits to the OJK. Has been implemented
2 Menyusun laporan pemantauan pelaksanaan audit.
Preparing monitoring reports on audit implementation.
3 Menyusun laporan pemantauan tindak lanjut temuan audit.
Preparing monitoring reports on follow-up actions to audit findings.
4 Review ketentuan Audit Internal.
Reviewing Internal Audit provisions.
5 Kegiatan kaji ulang yang dilakukan oleh audit eksternal (mandatory)
Review activities conducted by external audit (mandatory).
6 Pembuatan aplikasi monitoring Tindak Lanjut Temuan Audit Internal
Developing a monitoring application for Follow-Up of Internal Audit Findings.
7 Mengadakan workshop/pelatihan/sertifikasi Audit Internal.
Conducting workshops/training/certification for Internal Audit.
RAPAT DIVISI AUDIT INTERNAL DENGAN DIREKSI, DEWAN INTERNAL AUDIT DIVISION MEETING WITH THE
KOMISARIS DAN/ATAU KOMITE AUDIT DIRECTORS, BOARD OF COMMISSIONERS AND/OR AUDIT
COMMITTEE
Ketentuan yang mengatur rapat Divisi Audit Internal dengan The provisions governing meetings of the Internal Audit Division
Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit serta apabila with the Board of Directors, Board of Commissioners and/or
diperlukan dengan Dewan Pengawas Syariah tercantum dalam Audit Committee and if necessary with the Sharia Supervisory
SURAT Keputusan Direksi Nomor 281/SK/DIR-DAI/2023 Board are contained in the Directors’ Decree Number 281/SK/
tanggal 20 September 2023 tentang Kebijakan Audit Internal DIR-DAI/2023 dated September 20, 2023 concerning bank bjb
bank bjb syariah, yaitu pada wewenang dan tugas Audit Internal syariah Internal Audit Policy, such as the authority and duties
yang mengadakan rapat secara berkala dan insidentil sesuai of Internal Audit establishing regular and incidental meetings in
dengan kebutuhan Bank. accordance with the Bank’s needs.
Pelaksanaan rapat Divisi Audit Internal bersama Direksi, Dewan The implementation of meetings of the Internal Audit Division
Komisaris dan Komite selama tahun 2025 adalah sebagai berikut: with the Board of Directors, Board of Commissioners and
Committees during 2025 is as follows:
PT Bank Jabar Banten Syariah 513
Page 516
Corporate Governance
Corporate Governance
Rapat Divisi Audit Internal dengan Direksi
Internal Audit Division Meetings with the Board of Directors
Tanggal
No Agenda Agenda
Date
1 21 Februari 2025 Exit Meeting Audit Tematik Pemeriksaan SLIK Exit Meeting Thematic Audit of SLIK Examination
February 21, 2025
2 27 Maret 2025 Pemaparan Hasil Audit Khusus Pembiayaan Kepada Bun Presentation of Special Audit Results of Financing to Bun
March 27, 2025 Sentoso (BS) Sentoso (BS)
3 22 April 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Bekasi Exit Meeting General Audit KC Bekasi
April 22, 2025
4 11 April 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Bogor Exit Meeting General Audit KC Bogor
April 11, 2025
5 27 Mei 2025 Exit Meeting Audit Umum Desk Sekretariat Perusahaan Exit Meeting General Audit Corporate Secretariat Desk
May 27. 2025
6 04 Juli 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Bandung PP Exit Meeting General Audit KC Bandung PP
July 04, 2025
7 12 Agustus 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Cirebon Exit Meeting General Audit KC Cirebon
August 12, 2025
8 13 Agustus 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Serang Exit Meeting General Audit KC Serang
August 13, 2025
9 04 Juli 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Braga Exit Meeting General Audit KC Braga
July 04, 2025
10 9 September 2025 Pemaparan Hasil Audit Khusus Pembiayaan Kepada Presentation of Special Audit Results of Financing to PT
September 9, 2025 PT Uninet Media Sakti Uninet Media Sakti
11 24 September 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Jakarta Exit Meeting General Audit KC Jakarta
September 24, 2025
12 02 Oktober 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Tasikmalaya Exit Meeting General Audit KC Tasikmalaya
October 02, 2025
13 20 November 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Tangerang Exit Meeting General Audit KC Tangerang
November 20, 2025
14 21 November 2025 Exit Meeting Audit Umum KC Depok Exit Meeting General Audit KC Depok
November 21, 2025
15 22 Januari 2025 Pembahasan Hasil Temuan Audit Eksternal Discussion of External Audit Findings
January 22, 2025
16 07 Februari 2025 Ekspose Kasus Fraud KCP Moh. Toha dan KCP Ciamis Exposure of Fraud Case KCP Moh. Toha and KCP Ciamis
Februari 07, 2025
Rapat Divisi Audit Internal dengan Dewan Komisaris
Internal Audit Division Meeting with the Board of Commissioners c.q. the Audit Committee
Tanggal
No Agenda Agenda
Date
1 26 Maret 2025 Audit Tematik Thematic Audit
March 26, 2025
2 03 Mei 2025 Pembahasan dan Rekomendasi terkait Tindakan Fraud Discussion and Recommendations related to Fraud
May 03, 2025 KCP Ciamis dan KCP Karawang Actions at KCP Ciamis and KCP Karawang
3 13 Juni 2025 1. Hasil Audit Bulan Februari - Maret 2025 1. Audit Results for February - March 2025
June 13, 2025 2. Executive Summary Hasil Pemeriksaan KIC Triwulan I 2. Executive Summary of KIC Examination Results for
Tahun 2025 Quarter I 2025
4 19 Agustus 2025 1. Executive Summary Hasil Pemeriksaan KIC Triwulan II 1. Executive Summary of KIC Examination Results for
August 19, 2025 Tahun 2025 Quarter II 2025
2. Hasil Audit Bulan Juni - Juli 2025 2. Audit Results for June - July 2025
514 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 517
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tanggal
No Agenda Agenda
Date
5 28 Oktober 2025 Hasil Audit Bulan Juli - Agustus 2025 Audit Results for July - August 2025
October 28, 2025
6 30 Desember 2025 Laporan Hasil Audit bulan Oktober 2025 Audit Report for October 2025
December 30, 2025
Temuan dan Tindak Lanjut Hasil Audit Findings and Follow Up on Audit Results
Satuan Kerja Tahun Pemeriksaan Jumlah Temuan Audit
No.
Work Unit Inspection Year Number of Audit Findings
1 KC/KCP 2020 790
2 Kantor Pusat/ Head Office 2020 118
Jumlah Temuan Tahun 2020 / Number of Findings in 2020 908
3 KC/KCP 2021 493
4 Kantor Pusat/ Head Office 2021 52
Jumlah Temuan Tahun 2021 / Number of Findings in 2021 545
5 KC/KCP 2022 550
6 Kantor Pusat/ Head Office 2022 95
Jumlah Temuan Tahun 2022 / Number of Findings in 2022 645
7 KC/KCP 2023 561
8 Kantor Pusat/ Head Office 2023 145
Jumlah Temuan Tahun 2023 / Number of Findings in 2023 706
9 KC/KCP 2024 603
10 Kantor Pusat / Head Office 2024 181
Jumlah Temuan Tahun 2024 / Number of Findings in 2024 784
11 KC/KCP 2025 781
12 Kantor Pusat/ Head Office 2025 223
Jumlah Temuan Tahun 2025 / Number of Findings in 2025 1.004
Strategi Kerja di Tahun 2026 Work Strategy In 2026
Strategi pengembangan kerja Divisi Audit Internal pada tahun The work development strategy of the Internal Audit Division in
2026 yaitu: 2026 is as follows:
1. Dalam rangka pemenuhan Assurance Map, Divisi Audit 1. In order to fulfill the Assurance Map, the Internal Audit
Internal akan berkordinasi dengan Divisi Manajemen Risiko Division will coordinate with the Risk Management
untuk menindaklanjuti penyusunan risk register yang nantinya Division to follow up on the preparation of a risk register,
akan digunakan sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan which will later be used as a basis for consideration in the
Audit Internal. implementation of Internal Audit.
2. Melakukan kajian terhadap rencana pelaksanaan Audit 2. Conduct a study on the plan to implement Artificial
berbasis Artificial Inteligent (AI) sesuai kondisi environment Intelligence (AI)-based Audit in accordance with the
infrastruktur bank bjb syariah dimana saat ini akan dilakukan condition of the bank bjb syariah infrastructure environment,
benchmark ke beberapa bank yang telah menerapkan Audit where currently benchmarking will be carried out with
berbasis Artificial Inteligent (AI). several banks that have implemented Artificial Intelligence
(AI)-based Audit.
PT Bank Jabar Banten Syariah 515
Page 518
Corporate Governance
Corporate Governance
3. Meningkatkan komunikasi dan kerjsama dengan unit kerja1st 3. Enhance communication and cooperation with 1st line and
lines dan 2nd lines dalam penyusunan Rencana Audit Tahunan; 2nd line work units in the preparation of the Annual Audit
Plan;
4. Peningkatan kompetensi Auditor terkait Aspek Syariah 4. Improve Auditor competency related to Sharia Aspects in
dalam pelaksanaan Tata Kelola syariah; dan the implementation of Sharia Governance; and
5. Peningkatan kompetensi Auditor terkait ICOFR. 5. Improve Auditor competency related to ICOFR.
Divisi Manajemen Risiko Risk Management Division
Struktur Organisasi Divisi Manajemen Risiko Organizational Structure of The Risk Management
Division
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
Head of Risk Management Division
Project Manager
Pemimpin Grup Risiko Kredit dan Likuiditas Pemimpin Grup Risiko Operasional Pemimpin Unit IT Risk
Credit Risk and Liquidity Group Leader Operational Risk Group Leader IT Risk Unit Head
Staff Risiko Kredit Staff Risiko Operasional Staff IT Risk
Credit Risk Staff Operational Risk Staff IT Risk Staff
Staff Risiko Likuiditas
Staff Integritas Laporan
Liquidity Risk Staff
Keuangan
Financial Report Integrity Staff
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Manajemen Risiko Duties and Responsibilities of The Risk Management
Division
Divisi Manajemen Risiko memiliki tugas dan tanggung jawab The Risk Management Division has duties and responsibilities
berdasarkan 339/SK/DIR-DPS/2025 tanggal 26 November 2025 based on 339/SK/DIR-DPS/2025 dated November 26, 2025
tentang Struktur Organisasi dan Uraian Tugas, bagian pemimpin concerning the Organizational Structure and Job Descriptions,
Divisi Manajemen Risiko antara lain: the section for the Head of the Risk Management Division
includes:
Tanggung Jawab Responsibilities
1. Bertanggung jawab atas tercapainya target bank bidang 1. Responsible for achieving the bank’s target in the risk
kebijakan manajemen risiko yang telah ditetapkan dalam management policy set out in the RBB.
RBB.
2. Bertanggung jawab atas Rencana Bisnis Bank dan anggaran 2. Responsible for the Bank’s Business Plan and budget for risk
bidang kebijakan manajemen risiko. management policies.
3. Bertanggung jawab atas terbangunnya sistem pengendalian 3. Responsible for the development of the bank’s risk
manajemen risiko bank melalui pengembangan metode management control system through the development of
dan alat dalam mengukur, memonitor dan mengendalikan methods and tools for measuring, monitoring and controlling
seluruh risiko bank. all bank risks.
4. Bertanggung jawab atas tersedianya strategi, program 4. Responsible for the availability of strategies, work programs
kerja dan kebijakan manajemen risiko untuk memastikan and risk management policies to ensure risk control over all
pengendalian risiko atas seluruh kegiatan bank. bank activities.
516 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 519
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
5. Bertanggung jawab atas tersedianya data kajian kebijakan 5. Responsible for the availability of risk management policy
manajemen risiko untuk disampaikan dalam meeting Komite review data to be submitted in meetingsRisk Management
Manajemen Risiko, Komite Kebijakan Pembiayaan, komite Committee, Financing Policy Committee, other committees
dan tim lainnya yang dibentuk oleh Direksi. and teams formed by the Board of Directors.
6. Bertanggung jawab atas terlaksananya laporan Tingkat 6. Responsible for ensuring the implementation of the Bank
Kesehatan Bank, profil/komposisi risiko secara berkala Health Level report, risk profile/composition periodically
kepada manajemen dan Otoritas Bank, serta Pemegang to management and the Banking Authority, as well as the
Saham Pengendali. Controlling Shareholders.
7. Bertanggung jawab atas terevaluasinya seluruh risiko bank 7. Responsible for evaluating all bank risks for each bank
untuk setiap operasional bank. operation.
8. Bertanggung jawab atas tersedianya peraturan internal 8. Responsible for the availability of internal regulations to
untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, memantau dan identify, evaluate, monitor and protect the bank from various
melindungi bank dari berbagai jenis risiko bisnis. types of business risks.
9. Bertanggung jawab atas terlaksananya pengamanan aset 9. Responsible for the implementation of safeguarding bank
dan sumber daya bank dari potensi permasalahan hukum. assets and resources from potential legal problems.
10. Bertanggung jawab atas terlaksananya kesadaran budaya 10. Responsible for the implementation of cultural awareness of
mitigasi manajemen risiko di seluruh unit kerja bank. risk management mitigation in all work units of the bank
11. Bertanggung jawab atas terlaksananya penyusunan sistem 11. Responsible for the implementation of system
rating penilaian perusahaan atau swasta dan sektor-sektor preparationratingscompany or private assessment and
ekonomi untuk penyaluran pembiayaan. economic sectors for financing distribution.
12. Bertanggung jawab atas terlaksananya ketentuan Otoritas 12. Responsible for the implementation of the provisions of
Bank dalam hal pelaporan bidang manajemen risiko. the Bank Authority in terms of reporting in the field of risk
management.
13. Berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah dalam 13. Coordinate with the Sharia Supervisory Board in carrying
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk Tata out its duties and responsibilities for Sharia Governance,
Kelola Syariah, dengan sepengetahuan direktur yang with the knowledge of the director in charge.
membidangi.
14. Bertanggung jawab dalam pengendalian mutu/quality 14. Be responsible for quality control/quality assurance over the
assurance atas keakuratan proses penyusunan informasi accuracy of the process of preparing financial information
keuangan dan laporan keuangan yang berintegritas. and financial statements with integrity.
15. Bertanggung jawab terhadap pencegahan kecurangan atau 15. Be responsible for the prevention of fraud or manipulation in
manipulasi dalam Informasi Keuangan dan/atau Laporan Financial Information and/or Financial Statements.
Keuangan
16. Bertanggung jawab memastikan aspek operasional seperti 16. Responsible for ensuring operational aspects such as the
kelengkapan dokumen administrasi unit kerjanya terpenuhi completeness of administrative documents for the work unit
sesuai ketentuan yang berlaku. are fulfilled according to applicable regulations.
17. Bertanggung jawab dalam pembinaan pegawai di bawah 17. Responsible for the development of employees under his
koordinasinya melalui coaching, mentoring dan counselling coordination throughcoaching, mentoring and counselling
(CMC). (CMC).
18. Bertanggung jawab dalam menjalin komunikasi dengan 18. Responsible for establishing communication with internal
pihak internal maupun eksternal dalam pengembangan and external parties in the development of bank risk
manajemen risiko bank. management.
19. Bertanggung jawab untuk menindaklanjuti dan 19. Responsible for following up and completing internal and
menyelesaikan temuan audit internal dan eksternal bidang external audit findings in the field of risk management
kebijakan manajemen risiko. policies.
20. Implementasi sistem pengendalian internal dan penerapan 20. Implementation of the internal control system and
prinsip kehati-hatian dan kepatuhan di unit kerjanya. application of the precautionary and compliance principles
in its work units.
21. Bertanggung jawab dalam pelaporan bidang kebijakan 21. Responsible for reporting on risk management policies in
manajemen risiko sesuai ketentuan regulator baik secara accordance with regulatory provisions, both directly and
langsung maupun melalui unit kerja terkait. through related work units.
PT Bank Jabar Banten Syariah 517
Page 520
Corporate Governance
Corporate Governance
22. Bertanggung jawab dalam pengelolaan pegawai pada unit 22. Responsible for managing employees in the work units under
kerja yang berada di bawah koordinasinya. his/her coordination.
23. Bertanggung jawab dalam mengelola dokumen/arsip 23. Responsible for managing documents / archives that
yang tertata rapi dan terdokumentasikan dengan baik di are neatly arranged and welldocumented in their work
lingkungan kerjanya. environment.
Tugas-tugas Duties
1. Merumuskan, mengembangkan, dan mengimplementasikan 1. Formulate, develop and implement plans, strategies and
rencana, strategi, dan program kerja bidang manajemen work programs for bank risk management in an effective
risiko bank secara efektif dan terencana untuk mendukung and planned manner to support the achievement of bank
pencapaian target bisnis bank. business targets.
2. Merumuskan strategi manajemen risiko teknologi informasi 2. Formulating an information technology risk management
khususnya terkait keamanan siber yang sepadan dengan strategy, particularly related to cybersecurity, that is
kerentanan dan tingkat eksposur Bank terhadap ancaman commensurate with the Bank’s vulnerabilities and level
siber serta sejalan baik dengan tingkat risiko yang akan of exposure to cyber threats, and aligned with both the
diambil dan toleransi risiko terkait keamanan siber maupun level of risk to be assumed and risk tolerance related to
strategi Bisnis secara keseluruhan. cybersecurity, as well as the overall Business strategy.
3. Membantu Direksi dan/atau Komite Manajemen Risiko, 3. Assist the Board of Directors and/or the Risk Management
Komite Kebijakan Pembiayaan serta risk taking unit terkait Committee as wellrisk taking unitsrelated to the
penerapan kebijakan, strategi dan kerangka manajemen implementation of integrated risk management policies,
risiko terintegrasi sesuai ruang lingkup berdasarkan strategies and frameworks according to the scope based on
ketentuan. the provisions.
4. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan 4. Develop Standard Operating Procedures (SOP) and risk
kebijakan manajemen risiko. management policies.
5. Terlibat aktif dalam anggota Komite Manajemen Risiko, 5. Actively involved as members of the Risk Management
Komite Pengarah IT, Komite Kebijakan Pembiayaan, komite Committee, IT Steering Committee, Financing Policy
dan tim lainnya yang dibentuk oleh Direksi. Committee, other committees and teams formed by the
Board of Directors.
6. Menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB), program kerja dan 6. Prepare a Bank Business Plan, work program and budget for
anggaran bidang kebijakan manajemen risiko. risk management policies.
7. Monitoring dan evaluasi realisasi rencana bisnis, program 7. Monitoring and evaluating the realization of business plans,
kerja dan anggaran bidang kebijakan manajemen risiko yang work programs and budgets for risk management policies set
ditetapkan dalam RBB secara berkala. out in the RBB on a regular basis.
8. Mengkoordinasikan dan mengontrol anggaran bidang 8. Coordinate and control the risk management policy sector
kebijakan manajemen risiko sesuai dengan program kerja budget in accordance with the work program and utilize the
dan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien. budget effectively and efficiently.
9. Memastikan kecukupan kebijakan standar, pedoman dan 9. Ensuring the adequacy of standard policies, guidelines and
prosedur produk dan aktivitas bank, kecukupan proses procedures for bank products and activities, adequacy of the
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian processes of identification, measurement, monitoring and
risiko sistem informasi serta sistem pengendalian internal risk control of information systems and the bank’s internal
bank. control system.
10. Melakukan kajian kebijakan, pedoman, dan prosedur produk 10. Review policies, guidelines and procedures for products and
dan aktivitas bank dan memastikan kecukupannya secara activities of banks and ensure its adequacy on a regular basis.
berkala.
11. Memastikan kecukupan limit-limit manajemen risiko di 11. Ensuring the adequacy of risk management limits in all work
seluruh unit kerja. units.
12. Mengkoordinasikan pemantauan implementasi kebijakan, 12. Coordinate monitoring of the implementation of risk
strategi, dan limit manajemen risiko. management policies, strategies and limits.
13. Merumuskan dan mengembangkan pedoman bidang 13. Formulate and develop guidelines for risk management.
manajemen risiko.
14. Mengkomunikasikan penerapan proses manajemen risiko. 14. Communicate the implementation of the risk management
process.
518 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 521
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
15. Memberikan kajian aspek risiko terhadap usulan produk dan 15. Provide a review of risk aspects of product proposals and
aktivitas bank yang diajukan atau dikembangkan oleh satuan bank activities submitted or developed by other work units.
kerja lain.
16. Penyediaan data pendukung dalam penyelenggaraan Komite 16. Provision of supporting data in the implementation of the
Manajemen Risiko. Risk Management Committee.
17. Memastikan telah dilakukannya pendokumentasian dan 17. Documenting and updating data on identified risks.
pengkinian data risiko-risiko yang telah teridentifikasi.
18. Melakukan pengembangan metodologi penilaian risiko bank. 18. Developing bank risk assessment methodologies.
19. Melakukan pengembangan sistem informasi manajemen 19. Developing a risk management information system.
risiko.
20. Mengarahkan pembentukan dan penguatan fungsi 20. Directing the formation and strengthening of the risk
manajemen risiko di semua lini organisasi. management function in all lines of the organization.
21. Mengusulkan perubahan dan memberikan masukan atas 21. Propose changes and provide input on each policy and
setiap kebijakan dan panduan kepada manajemen bank dan guidelines to bank management and the Risk Monitoring
Komite Pemantau Risiko. Committee.
22. Merumuskan strategi agar seluruh risiko dapat diidentifikasi, 22. Formulate strategies so that all risks can be identified,
dikelola dan dimitigasi melalui proses yang menyeluruh serta managed and mitigated through a comprehensive and
ketat. rigorous process.
23. Menyusun sistem rating risiko yang tepat dan mengkaji serta 23. Setting up the systemratingsappropriate risks and review
mengidentifikasi setiap perubahan yang diperlukan dalam and identify any changes required inratingsThe risk used
rating risiko yang dipakai termasuk analisa risk-return dan includes analysisrisk-return and projectiondebt service.
proyeksi debt service.
24. Melakukan pemantauan atas pengukuran kecukupan modal 24. Monitor the measurement of minimum capital adequacy
minimum sesuai profil risiko (ICAAP) sesuai ketentuan. according to risk profile (ICAAP) according to regulations.
25. Melakukan mitigasi pembiayaan berdasarkan komitmen 25. Mitigate financing based on commitments that have been
yang telah dibuat dengan unit kerja terkait. made with related work units.
26. Membantu penyelenggaraan agenda Komite Manajemen 26. Assisting the implementation of the Risk Management
Risiko, serta membuat laporan pelaksanaan fungsi Committee agenda, as well as preparing reports on the
pengawasan BOC dan BOD dalam memastikan efektivitas implementation of the oversight function BOC and BOD in
manajemen risiko. ensuring the effectiveness of risk management.
27. Memvalidasi quantitative models pada produk-produk 27. Validating quantitative modelson bank products, by
bank, dengan mengidentifikasi risiko utama yang terkait identifying the main risks associated with the product,
dengan produk, serta menentukan kecocokan model dengan and determining the compatibility of the model with risk
pengelolaan risikonya. management.
28. Melakukan penyusunan rating system penilaian perusahaan/ 28. Do the preparationrating systemcompany/private
swasta dan sektor-sektor ekonomi untuk penyaluran assessment and economic sectors for distribution of
pembiayaan dan scoring model pembiayaan segmen financing.
konsumer dan ritel.
29. Melakukan kajian risiko yang meliputi identifikasi, analisadan 29. Conduct risk studies which include identification, analysis
evaluasi risiko. and evaluation of risks.
30. Mendokumentasikan dan membantu mengomunikasikan 30. Document and help communicatekey risksmanagement and
key risks kepada manajemen dan satuan kerja lain. other work units.
31. Memberikan rekomendasi kepada satuan kerja operasional 31. Provide recommendations to operational work units (risk
(risk taking unit) dan/atau kepada Komite Manajemen Risiko taking units) and/or to the Risk Management Committee
terkait pengelolaan risiko bank. related to bank risk management.
32. Membuat penilaian kesehatan bank dalam rangka mitigasi 32. Make an assessment of the soundness of the bank in order to
risiko terhadap seluruh aktivitas bank. mitigate risks to all bank activities.
33. Memantau pelaksanaan strategi manajemen risiko yang telah 33. Monitoring the implementation of risk management
disetujui oleh Direksi khususnya risiko terkait pemenuhan strategies approved by the Board of Directors, particularly
Prinsip Syariah. risks related to compliance with Sharia Principles.
34. mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan melaporkan 34. Identifying, measuring, monitoring, and reporting risk
eksposur risiko terkait pemenuhan Prinsip Syariah dalam exposure related to compliance with Sharia Principles in
operasional, bisnis, dan segala aktivitas perbankan syariah. operations, business, and all Islamic banking activities.
PT Bank Jabar Banten Syariah 519
Page 522
Corporate Governance
Corporate Governance
35. Mengintegrasikan pertimbangan risiko terkait pemenuhan 35. Integrating risk considerations related to compliance with
Prinsip Syariah dengan manajemen risiko dalam bank. Sharia Principles into the bank’s risk management.
36. Menetapkan langkah mitigasi risiko terkait pemenuhan 36. Establishing risk mitigation measures related to compliance
Prinsip Syariah. with Sharia Principles.
37. Melakukan kaji ulang secara berkala terhadap proses 37. Conducting periodic reviews of the risk management process
manajemen risiko terkait pemenuhan Prinsip Syariah. related to compliance with Sharia Principles.
38. Melakukan pengkajian usulan produk baru khususnya pada 38. Reviewing proposals for new products, particularly in the
aspek manajemen risiko terkait pemenuhan Prinsip Syariah. aspect of risk management related to compliance with Sharia
Principles.
39. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan 39. Conducting identification, measurement, monitoring,
pengendalian terhadap risiko kepatuhan syariah dengan and control of Sharia compliance risk in accordance with
mengacu pada ketentuan. regulations.
40. Memastikan kebenaran, keakuratan, dan transparansi atas 40. Ensuring the validity, accuracy, and transparency of Financial
Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan. Information and Financial Statements.
41. Memastikan Laporan Keuangan telah disusun sesuai dengan 41. Ensuring that Financial Statements are prepared in
standar akuntansi keuangan dan ketentuan Otoritas Jasa accordance with financial accounting standards and the
Keuangan mengenai pencatatan transaksi keuangan. Financial Services Authority’s regulations regarding the
recording of financial transactions.
42. Memastikan penerapan kebijakan dan prosedur 42. Ensuring the implementation of internal control policies and
pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan procedures in the Bank’s financial reporting process.
Bank.
43. Mengimplementasikan fungsi keberlanjutan sesuai bidang / 43. Implementing the sustainability function in accordance with
ruang lingkup kerjanya. its field / scope of work.
44. Melakukan aktivitas pemenuhan aspek operasional seperti 44. Carry out activities to fulfill operational aspects such as
kelengkapan dokumen administrasi sesuai ketentuan yang completeness of administrative documents in accordance
berlaku. with applicable regulations.
45. Melakukan coaching, mentoring dan counselling (CMC) serta 45. Doing coaching, mentoring and counselling(CMC) as well as
merekomendasikan pendidikan/pelatihan yang dibutuhkan recommending education/training required for employees
bagi pegawai di bawah koordinasinya dalam rangka under his coordination in the framework of coaching and
pembinaan serta penilaian kinerja. performance appraisal.
46. Membangun dan membina hubungan dan komunikasi secara 46. Build and maintain intensive and efficient relationships and
intensif dan efisien dengan pihak internal dan eksternal communications with internal and external parties such
seperti nasabah, calon nasabah atau pihak lainnya secara as customers, prospective customers or other parties on a
berkala dalam rangka pengembangan aspek manajemen regular basis in order to develop risk management aspects.
risiko.
47. Membuat dan mereview kebijakan dan ketentuan bidang 47. Make and mereviewspolicies and provisions in the field of
manajemen risiko. risk management.
48. Menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan audit internal 48. Follow up and resolve internal and external audit findings in
dan eksternal bidang manajemen risiko. risk management.
49. Mengendalikan penerapan prinsip kehati-hatian dan 49. Controlling the application of prudential principles and
kepatuhan pada seluruh aktivitas Divisi Manajemen Risiko. compliance to all activities of the Risk Management Division.
50. Membuat dan melakukan pelaporan bidang manajemen 50. Prepare and report on risk management in accordance with
risiko sesuai ketentuan regulator baik secara langsung regulatory provisions, both directly and through other work
maupun melalui unit kerja lain. units.
51. Mengelola dokumen/arsip yang tertata rapi dan 51. Manage documents/archives that are neatly arranged and
terdokumentasikan dengan baik di lingkungan kerjanya. well-documented in their work environment.
520 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 523
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Profil Kepala Divisi Manajemen Risiko Profile of Head of Risk Management Division
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Bandung, Indonesia
Lahir di Tasikmalaya, pada 07 Januari 1976 . Usia 49 tahun per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia
Born in Tasikmalaya, in February 07, 1976. 49 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Ekonomi Akuntansi dari UII • Bachelor of Economics in Accounting from
Yogyakarta (2000) UII Yogyakarta in 2000
• Sarjana Ushuludin dari IAIN Yogyakarta • Bachelor of Ushuludin from IAIN
(2001) Yogyakarta in 2001
• Magister Manajemen dari Universitas • Master of Management from Padjadjaran
Padjadjaran (2015) University in 2015
Sertifikasi / Certification
Asep
• Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 5 dari • Level 5 Risk Management Certification
Saripudin
LSP-KS from LSP-KS in 2022
• Asesor Kompetensi dari BNSP • Competency Assessor from BNSP
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
Head of Risk Management Division Pengalaman Kerja / Work Experience
• Pemimpin Divisi Penyelamatan dan - Head of the Financing Rescue and
Penyelesaian Pembiayaan Resolution Division (August 2016 –
(Agustus 2016 – Januari 2021) January 2021)
• Pemimpin Divisi Dana Jasa Ritel - Head of the Retail Services Fund Division
(Januari 2021 –Mei 2024) (January 2021 –May 2024)
• Pemimpin Divisi Manajemen Risiko - Head of the Risk Management Division
(Mei 2024 – saat ini) (May 2024 – present)
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Surat Keputusan Direksi Board of Directors Decree
Nomor 114/SK/DIR-DSD/2024 Number 114/SK/DIR-DSD/2024
PT Bank Jabar Banten Syariah 521
Page 524
Corporate Governance
Corporate Governance
Pengembangan Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Competency Development in Risk Management Field
Adapun pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh The competency development that has been followed by all
seluruh pegawai Divisi Manajemen Risiko selama tahun 2025 employees of the Risk Management Division during 2025 is as
adalah sebagai berikut. follows.
Nama Pelatihan Nama Penyelenggara
No
Training Name Organizer
1 Aspek Syariah Intermediate Ust. Oni Sahroni
Intermediate Sharia Aspects
2 Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Siber Ctis (Cyber Threat Information Sharing) ASBANDA
Technical Guidance (Bimtek) Cyber Forum CTIS (Cyber Threat Information Sharing)
3 Business Continuity Management System BCM Indonesia
4 Climate Risk Management & Scenario Analysis (Crms) bank bjb syariah
5 Internal Control Over Financial Reporting (Icofr) bank bjb syariah
6 Manajemen Portofolio LEADERSHIP NASIONAL
Portfolio Management
7 Pelatihan Pelaporan Pasca Penerbitan Sukuk Subordinasi bank bjb syariah
Post-Issuance Subordinated Sukuk Reporting Training
8 Pelatihan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (Sop) MUAMALAT INSTITUTE
Standard Operating Procedure (SOP) Preparation Training
9 Pembekalan Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan
Risk Management Recertification Level 5 Preparation Syariah-LSPKS
Sharia Financial Professional Certification
Institute - LSPKS
10 Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 DAKARA EXCELLENTIA
Risk Management Certification Level 4 Preparation
11 PSAK 413 PT SINARIA
12 Public Workshop Governance, Risk & Compliance DAKARA EXCELLENTIA
13 Refreshment Asesor Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 ASBISINDO
Refreshment for Risk Management Certification Assessors Level 5
14 Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 Untuk Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan
Refreshment for Risk Management Certification Level 4 for Assessors Syariah-LSPKS
Sharia Financial Professional Certification
Institute - LSPKS
15 Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan
Risk Management Recertification Level 4 Syariah-LSPKS
Sharia Financial Professional Certification
Institute - LSPKS
16 Sosialisasi Awareness Iso 37301:2021 SMK dan ISO 37001: 2016 Smap bank bjb syariah
Awareness Socialization of ISO 37301:2021 SMK and ISO 37001: 2016 SMAP
17 Sosialisasi Risk Register Operasional dan TI bank bjb syariah
Socialization of Operational and IT Risk Register
18 Strategic Management LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan
Indonesia)
LPPI (Indonesian Banking Development
Institute)
19 Tabletop Exercise bank bjb syariah
20 Training Aplikasi Fraud Detection System (FDS) & Collega Service Support (CSS) PT. Collega
522 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 525
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Nama Pelatihan Nama Penyelenggara
No
Training Name Organizer
21 Webinar Fkdkp dengan Tema "ESG - Inovasi Produk dan Layanan Keuangan Berkelanjutan FKDKP (Forum Komunikasi Direktur
Skema Hijau Untuk Menangkap Peluang Pendanaan dan Investasi" Kepatuhan
FKDKP Webinar with the Theme “ESG - Innovation of Sustainable Financial Products and FKDKP (Compliance Directors
Services with Green Schemes to Capture Funding and Investment Opportunities” Communication Forum)
22 Workshop Digital Payment and Security Outlook 2026 - 2030 INFOBANK INSTITUTE
23 Workshop ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ROBERE ASSOCIATES
Workshop ISO 37001:2025 Anti-Bribery Management System
24 Workshop Keamanan Cyber Untuk Industri BPD 2025 Otoritas Jasa Keuangan
Cybersecurity Workshop for the BPD Industry 2025 Financial Services Authority
25 Workshop Kesehatan Kerja bank bjb syariah
Occupational Health Workshop
26 Workshop Membangun Infrastruktur yang Adatif dan Tangguh di Era Serangan Siber Modern Bank INDONESIA
Workshop on Building Adaptive and Resilient Infrastructure in the Era of Modern Cyber
Attacks
27 Workshop Penerapan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Otoritas Jasa Keuangan
Financial Services Authority
Sertifikasi Manajemen Risiko Risk Management Certification
Jabatan Jenjang Sertifikasi Manajemen Risiko Jumlah Orang
Position Risk Management Certification Level Number of People
Pemimpin Divisi / Division Leader 7 2
Pemimpin Divisi / Division Leader 6 13
Pemimpin Cabang / Branch Leader 5 13
Pemimpin Desk / Desk Leader 5 5
Pemimpin Grup / Group Leader 5 39
Pemimpin Grup / Group Leader 4 5
Pemimpin Unit / Unit Leader 4 11
Pemimpin KCP / KCP Leader 4 38
Pemimpin KCP / KCP Leader 5 15
Manager 4 49
Manager 5 11
Officer 4 79
Pelaksanaan Tugas Divisi Manajemen Risiko Tahun Implementation of Risk Management Division Duties in
2025 2025
Selama tahun 2025, Divisi Manajemen Risiko telah melaksanakan During 2025, the Risk Management Division has carried out its
tugas dan tanggung jawabnya antara lain: duties and responsibilities, including:
1. Merumuskan, mengembangkan, dan mengimplementasikan 1. Formulate, develop, and implement plans, strategies,
rencana, strategi, dan program kerja bidang manajemen and work programs in the field of bank risk management
risiko bank secara efektif dan terencana untuk mendukung effectively and systematically to support the achievement of
pencapaian target bisnis bank. the bank’s business targets.
2. Merumuskan strategi manajemen risiko teknologi informasi 2. Formulate an information technology risk management
khususnya terkait keamanan siber yang sepadan dengan strategy, particularly related to cyber security, that is
kerentanan dan tingkat eksposur Bank terhadap ancaman commensurate with the Bank’s vulnerability and level of
PT Bank Jabar Banten Syariah 523
Page 526
Corporate Governance
Corporate Governance
siber serta sejalan baik dengan tingkat risiko yang akan exposure to cyber threats and is in line with both the level
diambil dan toleransi risiko terkait keamanan siber maupun of risk to be taken and the risk tolerance related to cyber
strategi Bisnis secara keseluruhan. security and the overall business strategy.
3. Membantu Direksi dan/atau Komite Manajemen Risiko, 3. Assist the Board of Directors and/or Risk Management
Komite Kebijakan Pembiayaan serta risk taking unit terkait Committee as well as risk-taking units in implementing
penerapan kebijakan, strategi dan kerangka manajemen policies, strategies, and integrated risk management
risiko terintegrasi sesuai ruang lingkup berdasarkan frameworks in accordance with regulations.
ketentuan.
4. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan 4. Develop Standard Operating Procedures (SOP) and risk
kebijakan manajemen risiko. management policies.
5. Terlibat aktif dalam anggota Komite Manajemen Risiko, 5. Actively participate in the Risk Management Committee or
Komite Pengarah IT, Komite Kebijakan Pembiayaan, komite other teams established by the Board of Directors regarding
dan tim lainnya yang dibentuk oleh Direksi. credit risk.
6. Menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB), program kerja dan 6. Develop the Bank’s Business Plan (RBB), work programs, and
anggaran bidang kebijakan manajemen risiko. budgets in the area of risk management policy.
7. Monitoring dan evaluasi realisasi rencana bisnis, program 7. Monitor and evaluate the realization of business plans, work
kerja dan anggaran bidang kebijakan manajemen risiko yang programs, and budgets in the area of risk management policy
ditetapkan dalam RBB secara berkala. set out in the RBB periodically.
8. Mengkoordinasikan dan mengontrol anggaran bidang 8. Coordinate and control the budget in the area of risk
kebijakan manajemen risiko sesuai dengan program kerja management policy according to the work program and
dan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien. utilize the budget effectively and efficiently.
9. Memastikan kecukupan kebijakan standar, pedoman dan 9. Ensure the adequacy of standard policies, guidelines, and
prosedur produk dan aktivitas bank, kecukupan proses procedures for bank products and activities, the adequacy
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian of the process of identifying, measuring, monitoring, and
risiko sistem informasi serta sistem pengendalian internal controlling information system risks, as well as the bank’s
bank. internal control system.
10. Melakukan kajian kebijakan, pedoman, dan prosedur produk 10. Conduct policy reviews, guidelines, and procedures for bank
dan aktivitas bank dan memastikan kecukupannya secara products and activities related to credit and liquidity risks.
berkala.
11. Memastikan kecukupan limit-limit manajemen risiko di 11. Ensure the adequacy of risk management limits related to
seluruh unit kerja. credit and liquidity risks.
12. Mengkoordinasikan pemantauan implementasi kebijakan, 12. Coordinate the monitoring of the implementation of risk
strategi, dan limit manajemen risiko. management policies, strategies, and limits.
13. Merumuskan dan mengembangkan pedoman bidang 13. Formulate and develop guidelines for the risk management
manajemen risiko. field.
14. Mengkomunikasikan penerapan proses manajemen risiko. 14. Communicate the implementation of the risk management
process.
15. Memberikan kajian aspek risiko terhadap usulan produk dan 15. Provide a review of risk aspects of proposed bank products
aktivitas bank yang diajukan atau dikembangkan oleh satuan and activities submitted or developed by other work units.
kerja lain.
16. Penyediaan data pendukung dalam penyelenggaraan Komite 16. Provide supporting data in organizing the Risk Management
Manajemen Risiko. Committee.
17. Memastikan telah dilakukannya pendokumentasian dan 17. Ensure that documentation and updating of data on
pengkinian data risiko-risiko yang telah teridentifikasi. identified risks have been carried out.
18. Melakukan pengembangan metodologi penilaian risiko bank. 18. Develop a bank risk assessment methodology.
19. Melakukan pengembangan sistem informasi manajemen 19. Develop a risk management information system.
risiko.
20. Mengarahkan pembentukan dan penguatan fungsi 20. Direct the formation and strengthening of risk management
manajemen risiko di semua lini organisasi. functions at all levels of the organization.
21. Mengusulkan perubahan dan memberikan masukan atas 21. Propose changes and provide input on each policy and
setiap kebijakan dan panduan kepada manajemen bank dan guideline to bank management and the Risk Monitoring
Komite Pemantau Risiko. Committee.
524 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 527
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
22. Merumuskan strategi agar seluruh risiko dapat diidentifikasi, 22. Formulate strategies so that all risks can be identified,
dikelola dan dimitigasi melalui proses yang menyeluruh serta managed and mitigated through a comprehensive and
ketat. rigorous process.
23. Menyusun sistem rating risiko yang tepat dan mengkaji serta 23. Develop an appropriate risk rating system and review and
mengidentifikasi setiap perubahan yang diperlukan dalam identify any changes required in the risk rating used including
rating risiko yang dipakai termasuk analisa risk-return dan risk-return analysis and debt service projections.
proyeksi debt service.
24. Melakukan pemantauan atas pengukuran kecukupan modal 24. Monitor the measurement of minimum capital adequacy
minimum sesuai profil risiko (ICAAP) sesuai ketentuan. according to risk profile (ICAAP) according to the provisions.
25. Melakukan mitigasi pembiayaan berdasarkan komitmen 25. Mitigate financing based on commitments made with related
yang telah dibuat dengan unit kerja terkait. work units.
26. Membantu penyelenggaraan agenda Komite Manajemen 26. Assist in organizing the Risk Management Committee
Risiko, serta membuat laporan pelaksanaan fungsi agenda, and prepare reports on the implementation of
pengawasan BOC dan BOD dalam memastikan efektivitas the BOC and BOD supervisory functions in ensuring the
manajemen risiko. effectiveness of risk management.
27. Memvalidasi quantitative models pada produk-produk 27. Validate quantitative models on bank products, by identifying
bank, dengan mengidentifikasi risiko utama yang terkait key risks associated with the product, and determining the
dengan produk, serta menentukan kecocokan model dengan suitability of the model with its risk management.
pengelolaan risikonya.
28. Melakukan penyusunan rating system penilaian perusahaan/ 28. Prepare a rating system for assessing companies/private
swasta dan sektor-sektor ekonomi untuk penyaluran companies and economic sectors for financing distribution
pembiayaan dan scoring model pembiayaan segmen and scoring consumer and retail segment financing models.
konsumer dan ritel.
29. Melakukan kajian risiko yang meliputi identifikasi, analisadan 29. Conduct risk studies that include risk identification, analysis
evaluasi risiko. and evaluation.
30. Mendokumentasikan dan membantu mengomunikasikan 30. Document and help communicate key risks to management
key risks kepada manajemen dan satuan kerja lain. and other work units.
31. Memberikan rekomendasi kepada satuan kerja operasional 31. Provide recommendations to operational work units (risk
(risk taking unit) dan/atau kepada Komite Manajemen Risiko taking units) and/or to the Risk Management Committee
terkait pengelolaan risiko bank. regarding bank risk management.
32. Membuat penilaian kesehatan bank dalam rangka mitigasi 32. Make bank health assessments in order to mitigate risks to
risiko terhadap seluruh aktivitas bank. all bank activities.
33. Memantau pelaksanaan strategi manajemen risiko yang telah 33. Monitor the implementation of risk management strategies
disetujui oleh Direksi khususnya risiko terkait pemenuhan that have been approved by the Board of Directors, especially
Prinsip Syariah risks related to the fulfillment of Sharia Principles
34. Mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan melaporkan 34. Identify, measure, monitor, and report risk exposures related
eksposur risiko terkait pemenuhan Prinsip Syariah dalam to the fulfillment of Sharia Principles in operations, business,
operasional, bisnis, dan segala aktivitas perbankan syariah; and all sharia banking activities.
35. Mengintegrasikan pertimbangan risiko terkait pemenuhan 35. Integrate risk considerations related to the fulfillment of
Prinsip Syariah dengan manajemen risiko dalam bank; Sharia Principles with risk management within the bank.
36. Menetapkan langkah mitigasi risiko terkait pemenuhan 36. Determine risk mitigation measures related to the fulfillment
Prinsip Syariah of Sharia Principles.
37. Melakukan kaji ulang secara berkala terhadap proses 37. Conduct periodic reviews of the risk management process
manajemen risiko terkait pemenuhan Prinsip Syariah related to the fulfillment of Sharia Principles.
38. Melakukan pengkajian usulan produk baru khususnya pada 38. Conduct reviews of new product proposals, especially on the
aspek manajemen risiko terkait pemenuhan Prinsip Syariah risk management aspect related to the fulfillment of Sharia
Principles.
39. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan 39. Identify, measure, monitor, and control sharia compliance
pengendalian terhadap risiko kepatuhan syariah dengan risks by referring to the provisions.
mengacu pada ketentuan
40. Memastikan kebenaran, keakuratan, dan transparansi atas 40. Ensure the truth, accuracy, and transparency of Financial
Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan Information and Financial Reports
PT Bank Jabar Banten Syariah 525
Page 528
Corporate Governance
Corporate Governance
41. Memastikan Laporan Keuangan telah disusun sesuai dengan 41. Ensure that the Financial Reports have been prepared in
standar akuntansi keuangan dan ketentuan Otoritas Jasa accordance with financial accounting standards and the
Keuangan mengenai pencatatan transaksi keuangan. provisions of the Financial Services Authority regarding the
recording of financial transactions.
42. Memastikan penerapan kebijakan dan prosedur 42. Ensure the implementation of internal control policies and
pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan procedures in the Bank’s financial reporting process.
Bank.
43. Melakukan aktivitas pemenuhan aspek operasional seperti 43. Conduct activities to fulfill operational aspects such as the
kelengkapan dokumen administrasi sesuai ketentuan yang completeness of administrative documents in accordance
berlaku. with applicable provisions.
44. Melakukan coaching, mentoring dan counselling (CMC) serta 44. Conduct coaching, mentoring and counseling (CMC) and
merekomendasikan pendidikan/pelatihan yang dibutuhkan recommend education/training needed for employees under
bagi pegawai dibawah koordinasinya dalam rangka its coordination in the context of coaching and performance
pembinaan serta penilaian kinerja. assessment.
45. Membangun dan membina hubungan dan komunikasi secara 45. Building and fostering intensive and efficient relationships
intensif dan efisien dengan pihak internal dan eksternal and communication with internal and external parties
seperti nasabah, calon nasabah atau pihak lainnya secara such as customers, prospective customers or other parties
berkala dalam rangka pengembangan aspek manajemen periodically in order to develop risk management aspects.
risiko.
46. Membuat dan mereview kebijakan dan ketentuan bidang 46. Creating and reviewing policies and provisions in the field of
manajemen risiko. risk management.
47. Menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan audit internal 47. Following up and resolving internal and external audit
dan eksternal bidang manajemen risiko. findings in the field of risk management.
48. Mengendalikan penerapan prinsip kehati-hatian dan 48. Controlling the implementation of the principle of prudence
kepatuhan pada seluruh aktivitas Divisi Manajemen Risiko. and compliance in all activities of the Risk Management
Division.
49. Membuat dan melakukan pelaporan bidang manajemen 49. Creating and conducting risk management reporting in
risiko sesuai ketentuan regulator baik secara langsung accordance with regulatory provisions, both directly and
maupun melalui unit kerja lain. through other work units.
50. Mengelola dokumen/arsip yang tertata rapi dan 50. Managing documents/archives that are neatly arranged and
terdokumentasikan dengan baik di lingkungan kerjanya well documented in the work environment.
526 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 529
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Komite di Bawah Direksi Committees Under The Board of Directors
Dalam melaksanaan tugas kepengurusannya, Direksi juga In carrying out its management duties, the Board of Directors is
dibantu oleh Komite di bawah Direksi sebanyak 5 (lima) Komite, also assisted by 5 (five) Committees under the Board of Directors,
yaitu: namely:
1. Komite Pengarah Teknologi Informasi (KPTI) 1. Information Technology Steering Committee (KPTI)
2. Komite Manajemen Risiko (KMR) 2. Risk Management Committee (KMR)
3. Komite Syariah Asset & Liability Management (SALMA) 3. Sharia Asset & Liability Management Committee (SALMA)
4. Komite Ketentuan Bank (KKB) 4. Bank Provisions Committee (KKB)
5. Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) 5. Financing Policy Committee (KKP)
Komite Pengarah Teknologi Informasi Information Technology Steering Committee
Dasar hukum penunjukan Komite merujuk pada Surat Keputusan The legal basis for the appointment of the Committee refers to
Direksi Nomor 075/SK/DIR-DTI/2023 tentang Pembentukan Director’s Decree Number 075/SK/DIR-DTI/2023 regarding
Komite Pengarah Teknologi Informasi dan Working Group KPTI. the Establishment of the Information Technology Steering
Committee and the Working Group KPTI.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PENGARAH DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF THE INFORMATION
TEKNOLOGI INFORMASI TECHNOLOGY STEERING COMMITTEE
1. Komite Pengarah TI terdiri dari anggota tetap dan non tetap. 1. The IT Steering Committee consists of permanent and non
permanent members.
2. Tugas pokok Anggota tetap memberikan rekomendasi 2. The primary duties of Members are to provide
kepada Direksi paling sedikit terkait dengan: recommendations to the Board of Directors at least related
to:
a. Rencana strategis TI yang sejalan dengan rencana a. IT strategic plan that is in line with the Bank’s corporate
korporasi Bank. plan.
b. Kebijakan, standar, dan prosedur TI. b. IT policies, standards and procedures.
c. Kesesuaian antara rencana pengembangan TI dan c. Conformity between IT development plans and IT
rencana strategis TI. strategic plans.
d. Kesesuaian antara pelaksanaan pengembangan TI dan d. Conformity between the implementation of IT
rencana pengembangan TI. development and the IT development plan.
e. Evaluasi atas efektivitas biaya TI terhadap pencapaian e. Evaluation of IT cost effectiveness towards achieving
manfaat yang direncanakan. planned benefits.
f. Pemantauan atas kinerja TI dan upaya peningkatan f. Monitoring IT performance and efforts to improve IT
kinerja TI. performance.
g. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait TI yang g. Efforts to resolve various IT-related problems that
tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan cannot be resolved by IT user and operator work units
penyelenggara TI secara efektif, efisien, dan tepat waktu. effectively, efficiently and on time.
h. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Bank. h. Adequacy and allocation of resources owned by the
Bank.
3. Tugas pokok Anggota Non tetap adalah sebagai narasumber 3. The main task of Non-permanent Members is as a resource
yang memberikan saran terkait usulan atas materi yang akan person who provide suggestions regarding the proposals on the
dilakukan pembahasan. material to be discussed.
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE PENGARAH MEMBERSHIP STRUCTURE OF INFORMATION
TEKNOLOGI INFORMASI TECHNOLOGY STEERING COMMITTEE
Ketua : Direktur Operasional (merangkap sebagai anggota)
Chairman Director of Operations (concurrently as member)
Wakil Ketua : Direktur Bisnis (merangkap sebagai anggota)
Vice Chairman Director of Business (concurrently as member)
PT Bank Jabar Banten Syariah 527
Page 530
Corporate Governance
Corporate Governance
Sekretaris : Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Teknologi Informasi (merangkap sebagai anggota)
Secretary Head of Work Unit in charge of Information Technology (concurrently as member)
: 1. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Operasional; 1. Head of Work Unit in charge of Operations;
2. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Pengendalian 2. Head of Work Unit in charge of Financial Control;
Keuangan;
3. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Dana Jasa 3. Head of Work Unit in charge of Retail Service Funds;
Ritel;
4. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Dana 4. Head of Work Unit in charge of Corporate &
Korporasi & Insitusi; Institutional Funds;
5. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Perencanaan 5. Head of Work Unit in charge of Strategic Planning;
Strategis;
6. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Pembiayaan 6. Head of Work Unit in charge of Consumer Financing;
Anggota Tetap
Konsumer;
Permanent Member 7. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Pembiayaan 7. Head of Work Unit in charge of Retail & Commercial
UMKM Ritel & Komersial; MSMEs Financing;
8. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Bisnis Digital; 8. Head of Work Unit in charge of Digital Business;
9. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Penyelamatan 9. Head of Work Unit in charge of Rescue & Financing
& Penyelesaian Pembiayaan; Settlement;
10. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Administrasi 10. Head of Work Unit in charge of Financing
Pembiayaan & Bisnis Legal; Administration & Legal Business;
11. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi 11. Head of Work Unit in charge of Product & Procedure
Pengembangan Produk & Prosedur. Development.
12. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Tresuri; 12. Head of Work Unit in charge of Treasury;
: 1. Direktur Kepatuhan; 1. Director of Compliance;
2. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Kepatuhan; 2. Head of Work Unit in charge of Compliance;
3. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Manajemen 3. Head of Work Unit in charge of Risk Management;
Risiko;
4. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Audit Internal; 4. Head of Work Unit in charge of Internal Audit;
Anggota Tidak Tetap 5. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Sumber Daya 5. Head of Work Unit in charge of Human Resources;
Non-Permanent Insani;
Members 6. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Risiko 6. Head of Work Unit in charge of Financing Risk;
Pembiayaan;
7. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Sekretariat 7. Head of Work Unit in charge of Corporate Secretariat;
Perusahaan;
8. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Legal; 8. Head of Work Unit in charge of Legal;
9. Narasumber yang diperlukan. 9. Required resource persons.
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE PENGARAH MEETINGS AND IMPLEMENTATION OF THE DUTIES OF THE
TEKNOLOGI INFORMASI INFORMATION TECHNOLOGY STEERING COMMITTEE
Tanggal
No Pembahasan Discussion
Date
1 30 Juni 2025 1. Update pengembangan sistem dan perbaikan fitur 1. Update on system development and application
June 30, 2025 aplikasi; feature improvements;
2. Update pengembangan dan peningkatan infrastruktur 2. Update on IT infrastructure development and
TI dan security; enhancements, including security;
3. Propose pengembangan fingerprint (biometric 3. Proposal for fingerprint (biometric authorization)
authorization) development
2 16 Desember 2025 1. Report availability core banking system & pelaksanaan 1. Report on core banking system availability &
December 16, 2025 DRP 2025; implementation of DRP 2025;
2. Realisasi Anggaran & Program kerja 2025 serta 2. Realization of the 2025 Budget & Work Program and
Rencana Anggaran & Program kerja 2026; the 2026 Budget & Work Program Plan;
3. Daftar Penggunaan Aplikasi; 3. List of Application Usage;
4. Update Struktur Organisasi IT Chief Information 4. Update on the IT Organizational Structure of the
Security Officer (CISO) dan Data Management - Chief Information Security Officer (CISO) and Data
Management Information System (MIS). Management - Management Information System
(MIS).
WORKING GROUP KPTI KPTI WORKING GROUP
Tugas dan Tanggung Jawab Working Group KPTI Tasks and Responsibilities of KPTI Working Group
1. Mempersiapkan bahan rapat KPTI dan menindaklanjuti hasil 1. Preparing materials for KPTI meetings and following up on
rapat KPTI sebelumnya. the outcomes of previous KPTI meetings.
2. Memberikan rekomendasi kepada Komite Pengarah TI atas 2. Providing recommendations to the IT Steering Committee
hal sebagai berikut: on the following matters:
a. Kesesuaian Rencana strategis TI yang sejalan dengan a. Alignment of IT strategic plans with the bank’s corporate
rencana korporasi Bank; plans;
528 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 531
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
b. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur Teknologi b. Formulation of key Information Technology policies,
Informasi yang utama; standards, and procedures;
c. Kesesuaian antara rencana pengembangan TI dan c. Alignment between IT development plans and IT
rencana strategis TI; strategic plans;
d. Kesesuaian antara pelaksanaan pengembangan TI dan d. Alignment between the implementation of IT
rencana pengembangan TI; development and IT development plans;
e. Evaluasi atas efektivitas biaya TI terhadap pencapaian e. Evaluation of IT cost effectiveness in achieving planned
manfaat yang direncanakan; benefits;
f. Pemantauan atas kinerja TI dan upaya peningkatan f. Monitoring of IT performance and efforts to enhance IT
kinerja TI; performance;
g. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait TI yang g. Efforts to resolve various IT-related issues that cannot
tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan be effectively, efficiently, and timely resolved by user
penyelenggara TI secara efektif, efisien, dan tepat waktu; units and IT service providers; and
dan
h. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki bank. h. Adequacy and allocation of bank resources.
Struktur Keanggotaan Working Group KPTI Membership Structure of KPTI Working Group
Ketua : Pemimpin Divisi Teknologi Informasi
Chairman Head of Information Technology Division
Wakil Ketua : Pemimpin Grup yang membidangi Teknologi Informasi
Vice Chairman Group Leader in charge of Information Technology
: 1. Pemimpin Grup yang membidangi Operasional; 1. Head of Work Unit in charge of Operations;
2. Pemimpin Grup yang membidangi Pengendalian 2. Head of Work Unit in charge of Financial Control;
Keuangan;
3. Pemimpin Grup yang membidangi Dana Jasa Ritel; 3. Head of Work Unit in charge of Retail Service Funds;
4. Pemimpin Grup yang membidangi Dana Korporasi & 4. Head of Work Unit in charge of Corporate &
Institusi; Institutional Funds;
5. Pemimpin Grup yang membidangi Perencanaan 5. Head of Work Unit in charge of Strategic Planning;
Strategis;
6. Pemimpin Grup yang membidangi Pembiayaan 6. Head of Work Unit in charge of Consumer Financing;
Anggota Tetap Konsumer;
Permanent Member 7. Pemimpin Grup yang membidangi Pembiayaan 7. Head of Work Unit in charge of Retail & Commercial
UMKM Ritel & Komersial; MSMEs Financing;
8. Pemimpin Grup yang membidangi Bisnis Digital; 8. Head of Work Unit in charge of Digital Business;
9. Pemimpin Grup yang membidangi Penyelamatan & 9. Head of Work Unit in charge of Rescue & Financing
Penyelesaian Pembiayaan; Settlement;
10. Pemimpin Grup yang membidangi Administrasi 10. Head of Work Unit in charge of Financing
Pembiayaan & Bisnis Legal; Administration & Legal Business;
11. Pemimpin Grup yang membidangi Pengembangan 11. Head of Work Unit in charge of Product & Procedure
Produk & Prosedur. Development.
12. Pemimpin Grup yang membidangi Tresuri; 12. Head of Work Unit in charge of Treasury;
: 1. Pemimpin Grup yang membidangi Kepatuhan; 1. Head of Work Unit in charge of Compliance;
2. Pemimpin Grup yang membidangi Manajemen Risiko; 2. Head of Work Unit in charge of Risk Management;
3. Pemimpin Grup yang membidangi Internal Audit; 3. Head of Work Unit in charge of Internal Audit;
Anggota Tidak Tetap 4. Pemimpin Grup yang membidangi Sumber Daya 4. Head of Work Unit in charge of Human Resources;
Insani;
Non-Permanent 5. Pemimpin Grup yang membidangi Risiko Pembiayaan; 5. Head of Work Unit in charge of Financing Risk;
Members 6. Pemimpin Unit yang membidangi Legal; 6. Head of Work Unit in charge of Legal;
7. Pemimpin Unit yang membidangi Sekretariat 7. Head of Work Unit in charge of Corporate Secretariat;
Perusahaan;
8. Narasumber yang diperlukan. 8. Required resource persons.
PT Bank Jabar Banten Syariah 529
Page 532
Corporate Governance
Corporate Governance
Rapat dan Pelaksanaan Tugas Working Group KPTI Meeting and Task Implementation of KPTI Working Group
Tanggal
No Pembahasan Discussion
Date
1 23 Juni 2025 1. Update pengembangan dan perbaikan fitur; 1. Update on feature development and improvements;
June 23, 2025 2. Update pengembangan dan peningkatan infrastruktur 2. Update on development and enhancement of IT
TI dan security; infrastructure and security;
3. Propose pengembangan fingerprint (biometric 3. Proposal for fingerprint (biometric authorization)
authorization) development
2 24 November 2025 1. Report availability core banking system & pelaksanaan 1. Report on core banking system availability &
November 24, 2025 DRP 2025; implementation of DRP 2025;
2. Rekapitulasi & Realisasi anggaran dan program kerja 2. Recapitulation & realization of the 2025 budget and
2025 work programs
3. Rencana anggaran dan program kerja 2026; 3. 2026 budget and work program plan;
Program Kerja Spesifik IT Chief Information Security 4. Specific Work Program of the IT Chief Information
Officer (CISO); dan Data Management - Management Security Officer (CISO); and Data Management -
Information System (MIS) Management Information System (MIS)
Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko Duties and Responsibilities of The Risk Management
Committee
1. Penyusunan kebijakan manajemen risiko serta 1. Preparation of risk management policies and changes
perubahannya, termasuk strategi manajemen risiko, risk thereto, including risk management strategies, risk appetite
appetite dan risk tolerance. and risk tolerance.
2. Perbaikan atau penyempurnaan pelaksanaan Manajemen 2. Improvement or improvement of the implementation of
Risiko berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Manajemen Risk Management based on the evaluation results of the
Risiko. performance of Risk Management.
3. Penetapan atas perbaikan dan penyempurnaan penerapan 3. Determination of the improvement and refinement of the
manajemen risiko yang dilakukan secara berkala maupun implementation of Risk management which is carried out
insidentil sebagai akibat dari suatu perubahan kondisi periodically or incidentally as a result of a change in external
eksternal dan internal bank yang mempengaruhi kecukupan and internal conditions of the bank that affect the adequacy
permodalan dan profil risiko bank dan hasil evaluasi terhadap of capital and Risk profile of the bank and the consequences
efektivitas penerapan tersebut. of evaluating the effectiveness of this implementation.
4. Penetapan hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis yang 4. Determination of matters related to business decisions, not
tidak sesuai dengan prosedur normal. Keputusan bisnis yang by standard procedures. Business decisions that are not in
tidak sesuai dengan prosedur normal antara lain pelampauan accordance with normal procedures include significantly
ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan rencana bisnis exceeding business expansion compared to the Bank’s
Bank dan pengambilan posisi atau eksposur Risiko yang tidak business plan and taking positions or risk exposures that are
sesuai dengan limit yang telah ditetapkan. not in accordance with predetermined limits.
5. Penetapan perubahan materi yang terdapat pada kebijakan 5. Determination of material changes contained in the policies
dan prosedur penerapan manajemen risiko. and procedures for implementing Risk management.
6. Melakukan evaluasi terhadap penerapan model – model 6. Evaluate the application of bank Risk measurement models.
pengukuran risiko bank.
7. Memastikan dilakukannya pengawasan risiko melalui 7. Ensuring Risk monitoring is carried out by establishing
penetapan toleransi atau limit risiko yang dapat diterima acceptable Risk Tolerances or limits and capital allocation
serta alokasi modal terkait cadangan risiko untuk seluruh related to Risk reserves for all bank operational activities.
kegiatan operasional Bank.
8. Mengkoordinasikan dan memantau seluruh strategi 8. Coordinate and monitor all Risk management strategies.
manajemen risiko.
9. Menyetujui strategi penerapan manajemen risiko yang 9. Approve a strategy for implementing Risk management that
melampaui kewenangan pimpinan satuan kerja operasional. goes beyond the authority of the head of the operational
work unit.
530 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 533
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
10. Penetapan risk appetite & risk tolerance atas produk dan 10. Determination of Risk Appetite & Risk Tolerance for new
aktivitas baru dan sesuai dengan kemampuan bank untuk products and activities and the bank’s ability to implement
melaksanakan produk dan aktivitas baru tersebut. these new products and activities.
11. Penetapan Contingency Plan dalam kondisi tidak normal 11. Determine the contingency plan under abnormal conditions
(worst case scenario). (worst case scenario).
12. Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan manajemen risiko. 12. Evaluate the effectiveness of Risk management
implementation.
13. Dalam rangka mempersiapkan materi yang akan dibahas 13. In order to prepare the material to be discussed in the Risk
dalam Komite Manajemen Risiko, sebelum dilakukan Management Committee, prior to the discussion in the Risk
pembahasan di Komite Manajemen Risiko maka perlu Management Committee, it is necessary to first discuss it in
dibahas terlebih dahulu dalam rapat Pra Komite Manajemen the Pre-Risk Management Committee meeting.
Risiko.
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT COMMITTEE MEMBERSHIP
STRUCTURE
Ketua : Direktur Kepatuhan (Merangkap Anggota Tetap)
Chairman Director of Compliance (Concurrently Permanent Member)
Wakil Ketua : Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
Vice Chairman Head of Risk Management Division
: - Direktur Bisnis — Director of Business
- Direktur Operasional — Director of Operational
- Pemimpin Divisi Pembiayaan UMKM, Ritel & — Head of UMKM, Retail & Commercial Financing
Komersial Division
- Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer — Head of Consumer Financing Division
- Pemimpin Divisi Dana Korporasi & Institusi — Head of Corporate & Institutional Fund Division
Anggota Tetap - Pemimpin Divisi Dana Jasa Ritel — Head of Retail Services Fund Division
Permanent Member - Pemimpin Divisi Operasional — Head of Operational Division
- Pemimpin Divisi Teknologi lnformasi — Head of Information Technology Division
- Pemimpin Divisi Kepatuhan — Head of Compliance Division
- Pemimpin Divisi Audit Internal — Head of Internal Audit Division
- Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan — Head of Financial Control Division
- Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis — Head of Strategic Planning Division
- Pemimpin Desk Tresuri — Head of Treasury Desk
Anggota Tidak Tetap : Pemimpin Divisi/Desk Satuan Unit Kerja di luar anggota tetap KMR yang memiliki keterkaitan dengan materi
pembahasan KMR
Non-Permanent Head of Division/Work Unit Desk outside of the permanent members of the KMR who are related to the KMR
Members discussion material
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE MANAJEMEN MEETING AND TASK IMPLEMENTATION OF THE RISK
RISIKO MANAGEMENT COMMITTEE
Tanggal
No Pembahasan Discussion
Date
1 2 Januari 2025 - Evaluasi Skala Parameter Kualitas Penerapan - Evaluation of the Parameter Scale for the Quality of
January 02, 2025 Manajemen Risiko Risk Management Implementation
- Evaluasi Portofolio Gudelines terkini (2025) - Evaluation of the latest Portfolio Guidelines (2025)
- Evaluasi Limit Risk Appetite dan Risk Tolerance (RART) - Evaluation of Risk Appetite and Risk Tolerance (RART)
Limits
2 06 Maret 2025 - Usulan Limit AMPK & Mobile Maslahah; - Proposed Limits for AMPK & Mobile Maslahah;
March 06, 2025 - Usulan Limit SKBDN dan SBLC; - Proposed Limits for SKBDN and SBLC;
- Evaluasi Parameter Rentabilitas dan Permodalan; - Evaluation of Profitability and Capital Parameters;
- Model Scoring Kredit Usaha Rakyat; - People’s Business Credit Scoring Model;
- Evaluasi First Payment Default (FPD) Pembiayaan - Evaluation of First Payment Default (FPD) for
Konsumer; Consumer Financing;
- Evaluasi Kualitas Penerapan Manajemen Risiko - Evaluation of the Quality of Risk Management
(KPMR). Implementation (KPMR).
PT Bank Jabar Banten Syariah 531
Page 534
Corporate Governance
Corporate Governance
Tanggal
No Pembahasan Discussion
Date
3 29 April 2025 - Monitoring Risk Appetite dan Risk Tolerance. - Monitoring of Risk Appetite and Risk Tolerance.
April 29, 2025 - Pembatasan Limit Likuiditas dan Tindak Lanjut - Limitation of Liquidity Limits and Follow-up
Perbaikannya. Improvement Actions.
4 26 Mei 2025 Review serta Usulan Perbaikan Risk Appetite Framework Review and Proposed Improvements to the Risk Appetite
May 26, 2025 (RAF) dan Risk Appetite Statement (RAS) Framework (RAF) and Risk Appetite Statement (RAS)
5 07 Juli 2025 - TKB & Profil Risiko bulan Mei 2025 dan draft Proyeksi - TKB & Risk Profile for May 2025 and draft Projection
July 07, 2025 Profil Risiko Triwulan II tahun 2025 of Risk Profile for Q2 2025
- Monitoring dan Pengendalian Limit Risk Appetite dan - Monitoring and Control of Risk Appetite and Risk
Risk Tolerance. Tolerance Limits.
- Usulan Risk Appetite untuk Maksimum Internal Fraud. - Proposed Risk Appetite for Maximum Internal Fraud.
- Review Portofolio Guidelines. - Review of Portfolio Guidelines.
6 9-10 September 2025 - Pengakuan dan Pembebanan Kerugian Operasional - Recognition and Charging of Operational Losses.
September 9-10, 2025 - Usulan Limit Kewenangan Otorisasi BI RTGS, BI-SSSS, - Proposed Authorization Limit for BI RTGS, BI-SSSS,
dan BI-ETP and BI-ETP
- Usulan Limit Produktif untuk KCP Kelas Satu - Proposed Productive Limit for First-Class Sub-Branch
Offices (KCP)
- Strategi Pengendalian atas Pelampauan Limit Risk - Control Strategy for Exceeding Risk Profile Limits,
Profile, Risk Limit, Risk Appetite, dan Risk Tolerance Risk Limits, Risk Appetite, and Risk Tolerance
- Informasi Pembiayaan Bankwide bulan Juli dan Agustus - Bankwide Financing Information for July and August
2025 2025
7 14 Oktober 2025 - Pembahasan profil risiko bulan September 2025 - Discussion of the risk profile for September 2025
October 14, 2025 - Strategi Pengendalian atas Pelampauan Limit Risk - Control Strategy for Exceeding the Risk Profile Limit,
Profile, Risk Limit, Risk Appetite, dan Risk Tolerance bulan Risk Limit, Risk Appetite, and Risk Tolerance for
September 2025 September 2025
- Pembahasan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) - Discussion of the Recovery Plan
8 24 November 2025 - Usulan Susunan Komite dan Limit Kewenangan Sukuk - Proposed Committee Structure and Corporate Sukuk
November 24, 2025 Korporasi; Authority Limits;
- Tools Penilaian Emiten Korporasi Penerbit Sukuk; - Assessment Tools for Corporate Sukuk Issuers;
- Penetapan Risk Appetite Ticket Size Pembiayaan - Determination of Risk Appetite Ticket Size for
Produktif; Productive Financing;
- Lain-Lain. - Others.
9 24 Desember 2025 - Monitoring & Strategi Pengendalian atas Pelampauan - Monitoring & Control Strategies for Exceeding Risk
December 24, 2025 Limit Risk Profile, Risk Limit, Risk Appetite dan Risk Profile Limits, Risk Limits, Risk Appetite and Risk
Tolerance; Tolerance;
- Profil Risiko bulan November 2025; - Risk Profile for November 2025;
- Penetapan Portofolio Guidelines 2026; - Determination of 2026 Portfolio Guidelines;
- Lain-lain. - Others.
Komite Ketentuan Bank Bank Provisions Committee
Dasar hukum penunjukan Komite Ketentuan Bank berdasarkan The legal basis for the appointment of the Bank Provision
Surat Keputusan Direksi PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor Committee is based on the Director’s Decree of PT Bank
405/SK/DIR-DPD/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Jabar Banten Syariah Number 405/SK/DIR-DPD/2022 dated
Komite Ketentuan Bank. November 25, 2022, regarding the Bank Provision Committee.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE KETENTUAN DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF THE BANK
BANK REGULATIONS COMMITTEE
Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Ketentuan Duties, authorities, and responsibilities of the Bank Regulations
Bank: Committee:
1. Berwenang menyetujui/menetapkan Ketentuan (baru/revisi) 1. Authorized to approve/establish (new/revision) Business or
Bidang Bisnis atau Non Bisnis; Non-Business Terms;
532 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 535
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. Penyusunan Kebijakan Bisnis atau Non Bisnis, diusulkan 2. Formulation of Business or Non-Business Policies,
persetujuan dan pengesahan kepada Dewan Komisaris; proposed for approval and endorsement to the Board of
Commissioners.
3. Khusus penyusunan Kebijakan Pembiayaan (baru/revisi) 3. Specifically for the formulation of Financing Policies (new/
proses persetujuan/penetapan tetap dilakukan melalui revision), the approval/establishment process is permanently
Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) sesuai ketentuan yang conducted through the Financing Policy Committee (KKP) in
berlaku; accordance with applicable regulations;
4. Apabila Direktur yang ditetapkan sebagai Anggota KKB 4. If the Director appointed as a Member of the KKB (Business
(Bidang Bisnis maupun Bidang Non Bisnis) berhalangan atau or Non-Business Sector) is unable to attend or there is
terjadi kekosongan jabatan, maka penggantian Direktur a vacancy, the replacement of the Director refers to the
mengacu kepada Pembidangan Direktorat yang berlaku; Directorate Division in force;
5. Pelaksanaan rapat Komite Ketentuan Bank (Bidang Bisnis 5. The implementation of Bank Provision Committee meetings
maupun Bidang Non Bisnis) dapat dilakukan langsung melalui (Business or Non-Business Sector) can be conducted directly
tatap muka atau teleconference atau nota dinas sirkuler sesuai through face-to-face meetings or teleconferences or circular
kondisi kesibukan yang terjadi pada Anggota KKB ybs; memoranda according to the busy conditions that occur to
the relevant KKB Members;
6. Dalam hal rapat Komite Ketentuan Bank (Bidang Bisnis 6. In the event of Bank Provision Committee meetings (Business
maupun Bidang Non Bisnis) melalui tatap muka atau or Non-Business Sector) conducted through face-to-face
teleconference, maka unit kerja Koordinator Working Group meetings or teleconferences, the Coordinator Working
Komite Ketentuan Bank berkoordinasi dengan unit kerja Group of the Bank Provision Committee coordinates
(Divisi/Desk) yang membidangi Sekretariat Perusahaan with the unit responsible for the Corporate Secretary’s
(Corporate Secretary) mengakomodasi rapat Komite Secretariat (Division/Office) to accommodate the Bank
Ketentuan Bank tersebut, namun terkait Notulis rapat KKB Provision Committee meeting, but regarding the meeting
tetap dilakukan oleh unit kerja yang membidangi Sekretariat notes, they are still conducted by the unit responsible for the
Perusahaan. Corporate Secretary’s Secretariat.
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE KETENTUAN BANK MEMBERSHIP STRUCTURE OF THE BANK CONDITIONS
COMMITTEE
Ketua : Direktur Utama
Chairman President Director
Anggota : Direktur yang membidangi Bisnis
Member Director in charge of Business
Anggota : Direktur yang membidangi Operasional
Member Director in charge of Operations
Anggota (non vote) : Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan
Member (non-voting) Director in charge of compliance function
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KETENTUAN RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KETENTUAN
BANK BANK
Tanggal
No. Agenda Agenda
Date
1 14 Januari 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
January 14, 2025 Keputusan Direksi Nomor 010/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal Decree Number 010/SK/DIR-DPD/2025 Dated January
14 Januari 2025 Tentang Standar Operasional Prosedur 14, 2025 Regarding the Standard Operating Procedures
Layanan Transaksi Melalui Elektronic Data Capture (EDC) for Transaction Services Through Electronic Data Capture
Maslahah (EDC) Maslahah
2 22 Januari 2025 Permohonan Persetujuan atas Surat Edaran Perihal Request for Approval of Circular Letter Regarding the
January 22, 2025 Pemberlakuan User Manual Sistem Informasi Kredit Implementation of the User Manual for the Credit Program
Program (SIKP) bank bjb syariah Information System (SIKP) of bank bjb syariah
PT Bank Jabar Banten Syariah 533
Page 536
Corporate Governance
Corporate Governance
Tanggal
No. Agenda Agenda
Date
3 07 Februari 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
February 07, 2025 Keputusan Direksi Nomor 030/SK/DIR-DPD/2025 Tentang Decree Number 030/SK/DIR-DPD/2025 Regarding the
Manual Produk Pembiayaan Yang Diterima Accepted Financing Product Manual
4 14 Februari 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Letter Number
February 14, 2025 Nomor 140/S-DUK/2025 tanggal 14 Februari 2025 Perihal 140/S-DUK/2025 dated February 14, 2025 Regarding
Parameter Nasabah Eksisting Pembiayaan Modal Kerja Parameters for Existing Customers of Working Capital
Jasa Pemborongan (PMKJP) Financing for Contracting Services (PMKJP)
5 20 Februari 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
February 20, 2025 Keputusan Direksi Nomor 042/SK/DIR-DPD/2025 tentang Decree Number 042/SK/DIR-DPD/2025 regarding
Standar Operasional Prosedur Pembiayaan Serbaguna iB the Standard Operating Procedures for iB Maslahah
Maslahah melalui Sinergi dengan Bank Bengkulu Multipurpose Financing through Synergy with Bank
Bengkulu
6 20 Februari 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of the Board of
February 20, 2025 Keputusan Direksi Nomor 043/SK/DIR-DPD/2025 tentang Directors Decree Number 043/SK/DIR-DPD/2025
Standar Operasional Prosedur Pembiayaan Kepemilikan concerning the Standard Operating Procedure for Gold
Emas (PKE) iB Maslahah Melalui Sinergi Dengan Bank Ownership Financing (PKE) iB Maslahah Through Synergy
Bengkulu with Bank Bengkulu
7 20 Maret 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of the Board of
March 20, 2025 Keputusan Direksi Nomor 069/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal Directors Decree Number 069/SK/DIR-DPD/2025 dated
20 Maret 2025 Tentang Perubahan Ketiga Surat Keputusan March 20, 2025 concerning the Third Amendment to
Direksi Nomor 247/SK/DIR-DPD/2022 Tanggal 10 Agustus the Board of Directors Decree Number 247/SK/DIR-
2022 Tentang Manual Produk Pembiayaan Kesejahteraan DPD/2022 dated August 10, 2022 concerning the Product
Pegawai (PKP) iB Maslahah Manual for Employee Welfare Financing (PKP) iB Maslahah
8 10 April 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
April 10, 2025 Keputusan Direksi Nomor 086/SK/DIR-DPD/2025 Tentang Decree Number 086/SK/DIR-DPD/2025 Regarding the
Standar Operasional Prosedur Layanan UMKM Online Standard Operating Procedures for Online MSMEs Services
9 15 April 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan SK Dir No. 096/ Request for Approval and Ratification of Board of Directors
April 15, 2025 SK/DIR-DPD/2025 tanggal 15 April 2025 tentang SOP Decree No. 096/SK/DIR-DPD/2025 dated April 15, 2025
Layanan Mobile Maslahah regarding the SOP for Mobile Maslahah Services
10 21 April 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
April 21, 2025 Keputusan Direksi Nomor 097/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal Decree Number 097/SK/DIR-DPD/2025 dated April 21,
21 April 2025 Standar Operasional Prosedur Layanan 2025 regarding the Standard Operating Procedures for
Digital Digital Services
11 25 April 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
April 25, 2025 Keputusan Direksi Nomor 109/SK/DIR-DPD/2025 Decree Number 109/SK/DIR-DPD/2025 Regarding the
Tentang Standar Operasional Prosedur Penjualan Agunan Standard Operating Procedures for the Sale of Low-Quality
Pembiayaan Kualitas Rendah Financing Collateral
12 30 April 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
April 30, 2025 Keputusan Direksi Nomor 122/SK/DIR-DPD/2025 tanggal Decree Number 122/SK/DIR-DPD/2025 dated April 30,
30 April 2025 Tentang Manual Produk Tabungan Payroll 2025 Regarding the Payroll Plus iB Maslahah Savings
Plus iB Maslahah Product Manual
13 07 Mei 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
May 07, 2025 Keputusan Direksi Nomor 128/SK/DIR-DPD/2025 Tentang Decree Number 128/SK/DIR-DPD/2025 Regarding the
Standar Operasional Prosedur Surat Kredit Berdokumen Standard Operating Procedure for Domestic Documentary
Dalam Negeri (SKBDN) Letters of Credit (SKBDN)
14 19 Mei 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
May 19, 2025 Keputusan Direksi Nomor 142/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal Decree Number 142/SK/DIR-DPD/2025 Dated May 19,
19 Mei 2025 Tentang Manual Produk Tabungan Haji iB 2025 Regarding the Product Manual for Hajj Savings iB
Maslahah Maslahah
15 19 Mei 2025 Permohonan Persetujuan atas Surat Keputusan Direksi Request for Approval of the Board of Directors Decree
May 19, 2025 tentang Perubahan Keempat Surat Keputusan Direksi regarding the Fourth Amendment to Board of Directors
Nomor 323/SK/DIR-DPD/2022 Tanggal 14 Oktober Decree Number 323/SK/DIR-DPD/2022 Dated October
2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Komite 14, 2022 Regarding the Standard Operating Procedures
Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Komite for the Financing Committee, Financing Restructuring
Penghapusbukuan dan Komite Agunan Yang Diambil Alih Committee, Write-off Committee, and Foreclosed
(AYDA) Collateral Committee (AYDA)
16 21 Mei 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
May 21, 2025 Keputusan Direksi Nomor 146/SK/DIR-DPD/2025 tentang Decree Number 146/SK/DIR-DPD/2025 regarding Partial
Perubahan Sebagian Surat Keputusan Direksi Nomor 111/ Amendments to Board of Directors Decree Number 111/
SK/DIR-DPD/2022 tentang Standar Operasional Prosedur SK/DIR-DPD/2022 regarding the Standard Operating
Pembiayaan Komersial Procedures for Commercial Financing
534 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 537
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Tanggal
No. Agenda Agenda
Date
17 12 Juni 2025 Permohonan Persetujuan atas Surat Edaran Perihal Request for Approval of the Circular Letter Regarding the
June 12, 2025 Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Integrated Financing Implementation of the Integrated Financing Origination
Origination System (iFOS) Pembiayaan Kesejahteraan System (iFOS) Implementation Guidelines for Employee
Pegawai (PKP) iB Maslahah Welfare Financing (PKP) iB Maslahah
18 17 Juni 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
June 17, 2025 Keputusan Direksi Nomor 170/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal Decree Number 170/SK/DIR-DPD/2025 dated June 17,
17 Juni 2025 Tentang Limit Transaksi Kartu ATM dan Debet 2025 Regarding ATM and Debit Card Transaction Limits
Khusus Nasabah Prioritas Specifically for Priority Customers
19 17 Juni 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
June 17, 2025 Keputusan Direksi Nomor 171/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal Decree Number 171/SK/DIR-DPD/2025 dated June 17,
17 Juni 2025 Tentang Limit Transaksi Mobile Maslahah 2025 Regarding Mobile Maslahah Transaction Limits
20 18 Juni 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
June 18, 2025 Keputusan Direksi Nomor 172/SK/DIR-DPD/2025 Decree Number 172/SK/DIR-DPD/2025 Regarding the
Tentang Memorandum Prosedur Operasional Alur Proses Operational Procedure Memorandum for the Consumer
Restrukturisasi Pembiayaan Konsumer Financing Restructuring Process Flow
21 14 Juli 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
June 14, 2025 Keputusan Direksi Nomor 206/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal Decree Number 206/SK/DIR-DPD/2025 dated July 14, 2025
14 Juli 2025 Tentang Standar Operasional Prosedur Regarding the Standard Operating Procedures for Cardless
Layanan Cardless Withdrawal Withdrawal Services
22 15 Agustus 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of Board of Directors
August 15, 2025 Keputusan Direksi Nomor 238/SK/DIR-DPD/2025 tanggal Decree Number 238/SK/DIR-DPD/2025 dated August 15,
15 Agustus 2025 tentang Perubahan Pertama Surat 2025 regarding the First Amendment to Board of Directors
Keputusan Direksi Nomor 293/SK/DIR-DPD/2024 tanggal Decree Number 293/SK/DIR-DPD/2024 dated December
30 Desember 2024 tentang Standar Operasional Prosedur 30, 2024 regarding the Standard Operating Procedures for
Penerbitan Sukuk Sukuk Issuance
23 22 Agustus 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of the Board of
August 22, 2025 Keputusan Direksi Nomor 247/SK/DIR-DPD/2025 Directors Decree Number 247/SK/DIR-DPD/2025 dated
Tanggal 22 Agustus 2025 Tentang Memorandum Prosedur August 22, 2025 Regarding the Operational Procedure
Operasional Model Bisnis Baru Pembiayaan Pemilikan Memorandum for the New Business Model of iB Maslahah
Rumah iB Maslahah Home Ownership Financing
24 27 Oktober 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of the Board of
August 27, 2025 Keputusan Direksi Nomor 294/SK/DIR-DPD/2025 tanggal Directors Decree Number 294/SK/DIR-DPD/2025 dated
27 Oktober 2025 tentang Limit Kewenangan Memutus October 27, 2025 regarding the Limit of Authority to
Pembiayaan Approve Financing
25 27 Oktober 2025 Permohonan Persetujuan dan Pengesahan atas Surat Request for Approval and Ratification of the Board of
August 27, 2025 Keputusan Direksi Nomor 295/SK/DIR-DPD/2025 tanggal Directors Decree Number 295/SK/DIR-DPD/2025
27 Oktober 2025 tentang Susunan Komite Pembiayaan dan dated October 27, 2025 regarding the Composition
Komite Restrukturisasi Pembiayaan Khusus untuk Inisiasi of the Financing Committee and the Special Financing
dan/atau Kewenangan Memutus Pembiayaan Pada Kantor Restructuring Committee for Initiation and/or Authority
Cabang Pembantu Tipe A Kelas 1 dan Kantor Cabang to Approve Financing at Type A Class 1 Sub-Branch Offices
Pembantu Tipe B and Type B Sub-Branch Offices
Komite Syariah Asset & Liability Management (Salma) Asset & Liability Management Sharia Committee
(Salma)
Dasar hukum penunjukan Komite Syariah Asset & Liability The legal basis for the appointment of the Shariah Asset &
Management (SALMA) berdasarkan Surat Keputusan Direksi Liability Management (SALMA) Committee is based on the
PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 299/SK/DIR/DPD/2023 Director’s Decree of PT Bank Jabar Banten Syariah Number
tentang Syariah Asset & Liability Management (SALMA) 299/SK/DIR/DPD/2023 regarding Shariah Asset & Liability
Management (SALMA)
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE SYARIAH ASSET & DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF ASSET & LIABILITY
LIABILITY MANAGEMENT (SALMA) MANAGEMENT SHARIA COMMITTEE (SALMA)
1. Tim Komite SALMA terdiri dari anggota permanen dan non 1. The SALMA Committee Team consists of permanent and non
permanen; permanent members;
2. Tugas Pokok Anggota Permanen adalah sebagai berikut: 2. Main Duties of Permanent Members are as follows:
a. Merumuskan dan memutuskan pricing strategy yang a. Formulate and decide on a pricing strategy that includes:
meliputi:
PT Bank Jabar Banten Syariah 535
Page 538
Corporate Governance
Corporate Governance
- Financing Pricing; — Financing Pricing;
- Funding Pricing; — Funding Pricing;
- Pricing Produk dan Jasa Bank Lainnya; — Pricing of Other Bank Products and Services
- Lainnya yang berkaitan dengan asset, liabilitas, dan — Others related to bank assets, liabilities, and capital.
permodalan bank.
b. Mengevaluasi posisi pricing Bank dan strategi Bank b. Evaluating the Bank’s pricing position and the Bank’s
untuk mengelola risiko pricing; strategy for managing pricing Risk;
c. Melakukan review prosisi Likuiditas Bank dan c. Reviewing the Bank’s liquidity position and formulating
merumuskan besarnya prosentase likuiditas yang akan the amount of liquidity percentage that the Bank will
dipertahankan oleh Bank; maintain;
d. Melakukan review posisi sumber dana Bank dan d. Reviewing the position of the Bank’s funding sources
merumuskan komposisi jenis-jenis sumber dana yang and formulating the composition of the types of funding
menghasilkan cost of funds (COF) yang optimal; sources that produce optimal cost of funds (COF);
e. Menyampaikan Informasi kepada Direksi mengenai e. Convey information to the Board of Directors regarding
setiap perkembangan ketentuan dan peraturan terkait any developments in related provisions and regulations
yang mempengaruhi strategi dan kebijakan Bank that affect the Bank’s strategy and policies, limited to
terbatas pada Pendanaan (Dana Pihak Ketiga dan Non Funding (Third Party Funds and Non-Third Party Funds),
Dana Pihak Ketiga), Penyaluran Dana, dan Likuiditas; Fund Distribution and Liquidity;
f. Melakukan review atas kondisi yang terjadi di pasar f. Reviewing conditions occurring in the market, including
termasuk kondisi yang disebabkan oleh perubahan conditions caused by regulatory changes;
regulasi;
g. Melakukan review atas keputusan hasil Komite SALMA g.
Reviewing the results of the previous period of the
periode sebelumnya; SALMA Committee;
h. Melakukan evaluasi mengenai tindak lanjut atas h. Carrying out evaluations regarding the follow-up to the
keputusan hasil Komite SALMA; decisions made by the SALMA Committee;
i. Melakukan Analisa dampak penurunan/kenaikan imbal i. Analyze the impact of decreasing/increasing returns on
hasil terhadap kinerja Bank. the Bank’s performance.
3. Tugas Pokok Anggota Non Permanen adalah sebagai 3. Main Duties of Non-Permanent Members are as resource
narasumber yang memberikan saran terkait usulan dari persons who provide advice related to proposals from
Anggota Permanen sesuai dengan tugas dan tangggung Business units by the duties and responsibilities of their
jawab bidang kerjanya. respective fields of work.
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE SYARIAH ASSET & MEMBERSHIP STRUCTURE OF SHARIA ASSET & LIABILITY
LIABILITY MANAGEMENT (SALMA) MANAGEMENT (SALMA)
Jabatan
Keterangan Information
Position
Ketua
Direktur Utama President Director
Chairman
Wakil Ketua
Direktur Bisnis Director of Business
Vice Chairman
Sekretaris
Pemimpin Desk Tresuri Head of Treasury Desk
Secretary
Anggota Permanen
Direktur Operasional Director of Operations
Permanent Member
Pemimpin Divisi Pembiayaan UMKM, Ritel & Head of SME, Retail & Commercial Financing
Komersial Division
Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer Head of Consumer Financing Division
Pemimpin Divisi Dana Jasa Ritel Head of Retail Service Fund Division
Pemimpin Divisi Korporasi dan Institusi Head of Corporate and Institutional Division
Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis Head of Strategic Planning Division
536 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 539
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jabatan
Keterangan Information
Position
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Head of Risk Management Division
Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan Head of Financial Control Division
Pemimpin Divisi Risiko Pembiayaan Head of Financing Risk Division
Pemimpin Divisi Penyelamatan & Penyelesaian
Head of Financing Rescue & Settlement Division
Pembiayaan
Pemimpin Divisi Bisnis Digital Head of Digital Business Division
Anggota Non Permanen
Direktur Kepatuhan Director of Compliance
Non Permanent Member
Pemimpin Divisi Kepatuhan Head of Compliance Division
Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Head of Information Technology Division
Pemimpin Divisi Sumber Daya Insani Head of Human Resources Division
Pemimpin Desk Pengembangan Produk & Prosedur Head of Product & Procedure Development Desk
Tim Aksi Korporasi Corporate Action Team
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE SYARIAH MEETING AND TASK IMPLEMENTATION OF THE SHARIAH
ASSET & LIABILITY MANAGEMENT (SALMA) ASSET & LIABILITY MANAGEMENT (SALMA) COMMITTEE
Tanggal
No. Agenda Agenda
Date
1 Kamis, 30 Januari 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Thursday, 30 January 2025
Usulan Penggunaan Dana PT SMF untuk Pembiayaan Proposal for the Use of PT SMF Funds for 25% FLPP
FLPP Porsi 25% Financing
Usulan Program Dana Jasa Ritel 2025 Proposal for the 2025 Retail Service Funds Program
Usulan Program Giro 2025 Proposal for the 2025 Current Account Program
2 Kamis, 27 Februari 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Thursday, 27 February 2025
3 Senin, 24 Maret 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Monday, 24 March 2025
4 Senin, 21 April 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Monday, 21 April 2025
Reviu Program Konsumer Review of Consumer Program
Reviu Program Dana Jasa Ritel Review of Retail Service Funds Program
Usulan Penyesuaian FTP Proposal for FTP Adjustment
5 Kamis, 27 Mei 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Thursday, 27 May 2025
6 Rabu, 25 Juni 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Wednesday, 25 June 2025
Usulan Fee Penerbitan & Pengiriman SKBDN/SBLC Proposal for Issuance & Delivery Fees for SKBDN/
SBLC
Reviu Program Giro Ekstra & Spesial Nisbah Review of the Giro Extra Program & Special Profit-
Sharing Ratio
Perpanjangan Program Giro Gift & Gratis Biaya Extension of the Giro Gift Program & Free Fees
7 Senin, 21 Juli 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Monday, 21 July 2025
Update Sistem Distribusi Bagi Hasil Update Profit Sharing Distribution System
Reviu Program Dana Jasa Ritel Review of Retail Service Fund Program
Reviu Program Konsumer Review of Consumer Program
PT Bank Jabar Banten Syariah 537
Page 540
Corporate Governance
Corporate Governance
Tanggal
No. Agenda Agenda
Date
8 Rabu, 27 Agustus 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Wednesday, 27 August 2025
Update Sistem Asset Allocation - Sukuk Subordinasi Asset Allocation System Update - Subordinated
Sukuk
Simulasi Sistem Asset Allocation - Produk FLPP Asset Allocation System Simulation - FLPP Product
9 Senin, 29 September 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Monday, 29 September 2025
Reviu Program Giro Giro Program Review
10 Rabu, 29 Oktober 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Wednesday, 29 October
2025 Reviu Program Dana Jasa Ritel Retail Service Fund Program Review
Reviu Program Konsumer Consumer Program Review
11 Selasa, 25 November 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Tuesday, 25 November 2025
Usulan Ta’awun Masjid Makmur Proposal for Ta'awun Masjid Makmur
12 Jumat, 19 Desember 2025 Usulan Penyesuaian Pricing PT Puspita Cipta Proposed Pricing Adjustment for PT Puspita Cipta
Friday, 19 December 2025
13 Senin, 29 Desember 2025 Market Update dan Review Asset & Liabilities Market Update and Review of Assets & Liabilities
Monday, 29 December 2025
Reviu Counter Rate Pembiayaan Produktif Productive Financing Counter Rate Review
Reviu dan Usulan Program Pembiayaan Konsumer Review and Proposal for Consumer Financing
Program
Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) Financing Policy Committee (KKP)
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE KEBIJAKAN DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF THE FINANCING POLICY
PEMBIAYAAN (KKP) COMMITTEE (KKP))
1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam rangka 1. Provide input to the Board of Directors in the preparation
penyusunan Kebijakan Pembiayaan Bank, terutama yang of the Bank’s Financing Policy, particularly in relation to the
berkaitan dengan perumusan prinsip kehati-hatian dalam formulation of prudential principles in financing.
pembiayaan.
2. Memberikan saran langkah-langkah perbaikan kepada 2. Provide recommendations for corrective measures
Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris. to the Board of Directors with copies to the Board of
Commissioners.
3. Mengawasi agar Kebijakan Pembiayaan Bank dapat 3. Oversee that the Bank’s Financing Policy can be implemented
diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen dan and carried out consistently and coherently, as well as
konsisten sertam merumuskan pemecahan apabila terdapat formulate solutions if there are obstacles or constraints
hambatan atau kendala dalam penerapan Kebijakan in the implementation of the Bank’s Financing Policy
Pembiayaan Bank (KPB), melakukan kajian berkala terhadap (KPB), conduct periodic reviews of the Bank’s Financing
Kebijakan Pembiayaan Bank (KPB) dan memberikan saran Policy (KPB), and provide recommendations to the Board
kepada Direksi apabila diperlukan perubahan atau perbaikan of Directors if changes or improvements to the Bank’s
Kebijakan Pembiayaan Bank (KPB). Financing Policy (KPB) are required.
4. Memantau dan mengevaluasi: 4. Monitor and evaluate:
a. Perkembangan dan kualitas portofolio pembiayaan a. The development and quality of the overall financing
secara keseluruhan; portfolio;
b. Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus b. The proper execution of authority in approving financing;
pembiayaan;
c. Kebenaran proses pemberian, perkembangan dan c. The proper process of granting, development, and
kualitas pembiayaan yang diberikan kepada pihak yang quality of financing provided to related parties of the
terkait dengan bank dan nasabah besar tertentu; bank and certain major customers;
d. Kebenaran pelaksanaan ketentuan Batas Maksimum d. The proper implementation of the Legal Lending Limit
Penyaluran Dana (BMPD); (BMPD) provisions;
538 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 541
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
e. Ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan e. Compliance with laws and regulations and other
dan peraturan lainnya dalam pelaksanaan pemberian provisions in the implementation of financing;
pembiayaan;
f. Penyelesaian pembiayaan bermasalah seseuai dengan f.The resolution of non-performing financing in accordance
yang ditetapkan dalam Kebijakan Pembiayaan Bank with what is stipulated in the Bank’s Financing Policy
(KPB); (KPB);
g. Upata bank dalam memenuhi kecukupan jumlah g. The bank’s efforts in fulfilling the adequacy of the
peyisihan penghapusan pembiayaan. allowance for financing losses.
5. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada 5. Submit periodic written reports to the Board of Directors
Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris with copies to the Board of Commissioners regarding:
mengenai:
a. Hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan a.The results of supervision over the implementation and
Kebijakan Pembiayaan Bank (KPB); execution of the Bank’s Financing Policy (KPB);
b. Hasil pemantauan dan evaluasi sebasgaimana yang b. The results of monitoring and evaluation as referred to in
disebutkan pada angka 4 point 4
6. Dalam hal terdapat penyimpangan pelaksanaan Kebijakan 6. In the event of deviations in the implementation of the
Pembiayaan Bank (KPB) yang terkait dengan pemenuhan Bank’s Financing Policy (KPB) related to compliance with
prinsip syariah maka laporan disampaikan pula kepada sharia principles, the report shall also be submitted to the
Dewan Pengawas Syariah. Sharia Supervisory Board.
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE KEBIJAKAN MEMBERSHIP STRUCTURE OF THE FINANCING POLICY
PEMBIAYAAN (KKP) COMMITTEE (KKP)
Ketua : Direktur Utama (merangkap anggota tetap)
Chairman President Director (concurrently serving as permanent member)
Wakil Ketua : Direktur Bisnis (merangkap anggota tetap)
Vice Chairman Business Director (concurrently serving as permanent member)
Sekretaris : Pemimpin Divisi Manajemen Risiko (merangkap anggota tetap)
Secretary Head of Risk Management Division (concurrently serving as permanent member)
Anggota : Direktur yang membidangi Operasional
Member Director in charge of Operations
: 1. Direktur Kepatuhan sebagai narasumber
2. Direktur Operasional
3. SEVP Recovery & Credit Risk
4. Pemimpin Divisi Credit Risk
5. Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer
6. Pemimpin Divisi Pembiayaan UMKM dan Komersial
7. Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Pembiayaan
8. Pemimpin Divisi Audit Internal
Anggota Tetap 9. Pemimpin Desk Pengembangan Produk dan Prosedur
Permanent Member 1. Compliance Director as speaker
2. Director of Operations
3. SEVP Recovery & Credit Risk
4. Head of Credit Risk Division
5. Head of Consumer Financing Division
6. Head of MSMEs and Commercial Financing Division
7. Head of Financing Rescue and Settlement Division
8. Head of Internal Audit Division
9. Head of Product and Procedure Development Desk
Anggota Tidak Tetap : Pemimpin Unit Kerja diluar anggota tetap Komite Kebijakan Pembiayaan yang memiliki keterkaitan dengan materi
pembahasan Komite Kebijakan Bank (KPB), disesuaikan tergantung kebutuhan.
Non Permanent Heads of Work Units who are not permanent members of the Financing Policy Committee but are related to the subject
Membe matter of the Bank Policy Committee (KPB) discussion, as required.
: :
PT Bank Jabar Banten Syariah 539
Page 542
Corporate Governance
Corporate Governance
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KEBIJAKAN MEETING AND IMPLEMENTATION OF THE DUTIES OF THE
PEMBIAYAAN (KKP) FINANCING POLICY COMMITTEE (KKP)
Tanggal
No. Agenda Agenda
Date
1 15 Juli 2025 Usulan Pemberian Limit Pembiayaan Produktif pada Proposal for Granting Productive Financing Limits to the
July 15, 2025 Komite Pembiayaan Kantor Cabang Pembantu Kelas Financing Committee of First-Class Sub-Branch Offices
Satu (KC-KCP) (KC-KCP)
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Implementation of Governance in Providing
Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah Remuneration for Islamic Commercial Banks
Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee
Uraian terkait dengan Komite Remunerasi dan Nominasi telah The description related to the Remuneration and Nomination
dijelaskan pada Sub Bab Komite Remunerasi dan Nominasi dalam Committee has been explained in the Subsection of the
Bab Tata Kelola Perusahaan Laporan Tahunan ini. Remuneration and Nomination Committee in the Corporate
Governance Chapter of this Annual Report.
Proses Penyusunan Kebijakan Remunerasi The Process of Preparing Remuneration Policies
Proses penyusunan kebijakan remunerasi yang meliputi: The process of preparing remuneration policies includes:
a. Tinjauan mengenai latar belakang dan tujuan kebijakan a. Review of the background and objectives of the remuneration
remunerasi; policy;
• Sebagai pedoman bagi Direksi dalam mengatur dan • Serving as guidelines for the Board of Directors
menetapkan gaji, pensiun atau jaminan hari tua, in regulating and determining salaries, pensions
penghasilan lainnya, fasilitas bagi para Pegawai, dan or retirement benefits, other income, facilities for
Pengurus maupun Dewan Pengawas Syariah; employees, and Management as well as Sharia
Supervisory Board members;
• Sebagai dasar dalam menyusun ketentuan-ketentuan • Serving as the basis for drafting provisions regarding
tentang remunerasi baik untuk Pegawai, Pengurus remuneration for employees, Management, and Sharia
maupun Dewan Pengawas Syariah; Supervisory Board members;
· Terciptanya standarisasi dan konsistensi strategi • Creating standardization and consistency in
pengelolaan remunerasi. remuneration management strategies.
b. Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan remunerasi pada tahun b. Implementation of a review of the remuneration policy in the
sebelumnya, beserta perbaikan atas kebijakan remunerasi previous year, along with improvements to the remuneration
pada tahun sebelumnya; dan policy in the previous year; and
• Telah dilakukannya perubahan atas ketentuan yang • Changes have been made to the provisions governing
mengatur mengenai remunerasi melalui Surat Keputusan remuneration through Director’s Decree No. 048/SK/
Direksi No. 048/SK/DIR-DSD/2022 tanggal 01 Maret DIR DSD/2022 dated March 1, 2022, regarding the
2022 perihal Standar Operasional Prosedur Struktur Standard Operating Procedure for Salary Structure and
Gaji dan Sistem Penggajian Pegawai. Employee Compensation System.
c. Mekanisme untuk memastikan bahwa remunerasi bagi c. Mechanisms to ensure that remuneration for employees in
Pegawai di unit pengawasan bersifat independen dari unit supervisory units is independent from the units they oversee.
kerja yang diawasinya.
• Mekanisme pemberian remunerasi bagi Pegawai di unit • The mechanism for providing remuneration to employees
pengawasan dilakukan sesuai dengan kinerja dengan in supervisory units is carried out based on performance
tetap memperhatikan objektivitas dan independensi. while maintaining objectivity and independence.
540 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 543
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Cakupan Kebijakan Remunerasi dan The Scope of Remuneration Policy and Its
Implementasinya Per Unit Bisnis, Per Wilayah dan Implementation Per Business Unit, Per Region,
pada Perusahaan Anak atau Kantor Cabang Yang and in Subsidiaries or Branch Offices Located
Berlokasi di Luar Negeri Abroad
bank bjb syariah belum memiliki kantor cabang yang berlokasi bank bjb syariah currently does not have branch offices located
di luar negeri maupun anak perusahaan. Kebijakan remunerasi abroad or subsidiaries. Remuneration policies per region are
per wilayah diberikan dalam bentuk Tunjangan Wilayah provided in the form of Regional Allowances which refer to the
yang mengacu pada pembagian wilayah kerja dalam rangka division of work areas in order to improve welfare and create a
meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan total remunerasi competitive total remuneration package in line with the banking
yang kompetitif dengan kondisi industri perbankan. industry conditions.
Remunerasi yang Dikaitkan dengan Risiko Remuneration Related to Risk
Remunerasi dikaitkan dengan risiko yang meliputi : Remuneration related to risk includes:
a. Jenis risiko utama (key risk) yang digunakan dalam penerapan a. Main types of risk (key risks) used in the application of
remunerasi; remuneration;
• Risiko utama yang digunakan mempengaruhi remunerasi • The main risks used influence both variable and fixed
yang bersifat variabel dan remunerasi yang bersifat remuneration.
tetap.
b. Kriteria untuk menentukan jenis risiko utama, termasuk b. Criteria for determining the main types of risk, including for
untuk risiko yang sulit diukur; risks that are difficult to measure;
• Memperhatikan skala usaha, kompleksitas usaha, peer • Considering business scale, complexity, peer group,
group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan, inflation rate, financial condition and capability,
tidak bertentangan dengan peraturan perundang- compliance with regulations, as well as differences in
undangan serta perbedaan (gap) remunerasi antar remuneration between job levels.
tingkat jabatan.
c. Dampak penetapan risiko utama terhadap kebijakan c. Impact of determining the main types of risk on variable
remunerasi yang bersifat variabel, termasuk dampak remuneration policies, including the impact on fixed
penetapan risiko utama terhadap kebijakan remunerasi yang remuneration policies if applicable.
bersifat tetap apabila ada.
• Tidak terdapat dampak penetapan risiko utama terhadap • There is no impact of determining the main types of risk
kebijakan remunerasi yang bersifat variabel maupun on both variable and fixed remuneration policies.
tetap.
d. Perubahan penentuan jenis risiko utama dibandingkan d. Changes in determining the main types of risk compared to
dengan tahun lalu beserta alasan perubahan apabila the previous year and reasons for changes if any, including
ada, termasuk perubahan kriteria yang digunakan untuk changes in the criteria used to determine the main types of
menentukan jenis risiko utama selama periode laporan risk during the reporting period and reasons and impacts of
beserta alasan dan dampak perubahan terhadap kebijakan changes on remuneration policies.
remunerasi.
• Tidak terdapat perubahan penentuan jenis risiko utama • There were no changes in determining the main types of
dibandingkan dengan tahun lalu serta kriteria yang risk compared to the previous year and the criteria used
digunakan dalam menentukan jenis risiko utama. to determine the main types of risk.
Pengukuran Kinerja Dikaitkan dengan Performance Measurement Related to
Remunerasi Remuneration
a. Tinjauan mengenai kebijakan remunerasi yang dikaitkan a. Review of remuneration policies linked to performance
dengan penilaian kinerja; assessment;
• Kebijakan remunerasi yang dikaitkan dengan penilaian • Remuneration policies related to performance
kinerja untuk remunerasi yang bersifat variabel. assessment for variable remuneration.
b. Metode dalam mengaitkan remunerasi individu dengan b. Methods for linking individual remuneration to the Bank’s
kinerja Bank, kinerja unit bisnis, dan kinerja individu; dan performance, business unit performance, and individual
performance; and
PT Bank Jabar Banten Syariah 541
Page 544
Corporate Governance
Corporate Governance
• Remunerasi yang bersifat variabel berdasarkan kinerja • Variable remuneration based on the performance of
masing-masing pegawai baik dari unit bisnis maupun non each employee, both from business and non-business
bisnis yang bersifat individu. units, on an individual basis.
c. Uraian mengenai metode yang digunakan Bank untuk c. Description of the methods used by the Bank to indicate
menyatakan bahwa kinerja yang disepakati tidak dapat that agreed-upon performance cannot be achieved, thus
dicapai sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas requiring adjustments to remuneration and the extent of
remunerasi dan besaran penyesuaian remunerasi dalam hal such adjustments if such conditions occur;
kondisi tersebut terjadi;
• Apabila kinerja yang telah disepakati tidak dapat • If agreed-upon performance cannot be achieved, variable
dicapai maka remunerasi yang bersifat variabel hanya remuneration is based solely on that performance but
berdasarkan hasil kinerja tersebut namun tidak does not result in adjustments to fixed remuneration.
menyebabkan adanya penyesuaian remunerasi yang
bersifat tetap.
Penyesuaian Remunerasi Dikaitkan dengan Adjustment of Remuneration Linked To
Kinerja dan Risiko Performance and Risk
a. Kebijakan mengenai remunerasi yang bersifat variabel yang a. Policy on deferred variable remuneration, its amount, and
ditangguhkan, besaran, dan kriteria untuk menetapkan criteria for determining the amount of deferred variable
besaran remunerasi yang bersifat variabel yang remuneration.
ditangguhkan.
• Bank menetapkan Direktur Utama dan Direktur selain • Bank designates the Chief Executive Officer and
Direktur Utama termasuk namun tidak terbatas pada Directors other than the Chief Executive Officer,
Direktur Kepatuhan sebagai Material Risk Taker (MRT). including but not limited to the Compliance Director, as
Material Risk Takers (MRT).
• Bank menetapkan besaran prosentase penangguhan • Bank sets the percentage of deferral for Material Risk
kepada pihak yang menjadi Material Risk Taker Takers (MRT) at 4%, and payment (deferral return) will
(MRT) sebesar 4% dan pembayaran (pengembalian be made on a prorated basis annually at 1.33%.
penangguhan) akan dilakukan secara prorata per tahun
sebesar 1.33%.
b. Kebijakan Bank mengenai Malus dan/atau Clawback b. Bank Policy on Malus and/or Clawback
• Bank telah menetapkan kebijakan mengenai Malus • Bank has established a Malus policy in the form of a
dalam bentuk surat Keputusan Direksi Board of Directors’ decision
c. Bentuk remunerasi yang bersifat variabel dan alasan c. Forms of variable remuneration and reasons for choosing
pemilihan bentuk tersebut. those forms.
• Bank menetapkan kebijakan Malus sebagai bentuk • Bank establishes a Malus policy as a form of deferral
penangguhan dengan alasan mengizinkan Bank to allow the bank, based on certain criteria, to delay
berdasarkan kriteria tertentu menunda pembayaran payment of a portion of variable remuneration without
sebagian remunerasi yang bersifat variabel tanpa the need for an agreement.
diperlukan perjanjian.
d. Penjelasan dalam hal terdapat perbedaan pemberian d. Explanation in the event of differences in the provision
remunerasi yang bersifat variabel diantara anggota Direksi, of variable remuneration among members of the Board
anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas of Directors, members of the Board of Commissioners,
Syariah, dan/atau Pegawai, termasuk penjelasan faktor members of the Sharia Supervisory Board, and/or employees,
yang menentukan perbedaan tersebut beserta dasar including an explanation of the factors determining such
pertimbangan. differences and the basis for consideration.
• Perbedaan pemberian remunerasi yang bersifat variabel • Differences in the provision of variable remuneration are
diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, baik decided upon in the General Meeting of Shareholders,
untuk Pengurus maupun untuk Pegawai. both for Executives and for Employees.
542 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 545
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Nama Konsultan Ekstern dan Tugas Konsultan External Consultant Name and Consultant’s Task
Terkait Kebijakan Remunerasi Related To Remuneration Policy
Dalam penetapan kebijakan remunerasi, Bank tidak In determining the remuneration policy, the Bank does not utilize
menggunakan jasa konsultan eksternal. the services of an external consultant.
Paket Remunerasi dan Fasilitas yang Diterima Remuneration Package and Facilities Received by
oleh Direksi, Dewan Komisaris, dan DPS The Board of Directors, Board of Commissioners,
and Sharia Supervisory Board
Jumlah Diterima Dalam 1 (satu) Tahun
Januari - Desember 2025
Total Received in 1 (one) Year
Jenis Remunerasi dan January - December 2025
Fasilitas
Types of Remuneration and Direksi Dewan Komisaris Dewan Pengawas Syariah
Other Facilities Board of Directors Board of Commissioners Sharia Supervisory Board
Orang Juta (Rp) Orang Juta (Rp) Orang Juta (Rp)
Person Million (IDR) Person Million (IDR) Person Million (IDR)
Gaji, bonus, tunjangan rutin, 5**) 6.875.138.852 4*) 2.585.166.021 2 485.124.766
tantiem dan fasilitas lainnya
dalam bentuk non natura
Salary, bonuses, regular
allowances, tantiem, and other
benefits in non–in-kind form
Fasilitas lain dalam bentuk natura 4 a. 509.281.000 4*) a. 192.300.000 2 -
(perumahan, asuransi kesehatan
dan sebagainya) yang:
a. Dapat dimiliki;
b. Tidak dapat dimiliki;
Other facilities in the form of
in-kind benefits (housing, health
insurance, and so on) that are:
a. Can be owned;
b. Cannot be owned;
Total 7.384.419.852 2.777.466.021 485.124.766
*) Dewan Komisaris aktif 3 orang dan non aktif 1 orang / Board of Commissioners: 3 active members and 1 inactive member
**) Direksi aktif 4 orang dan non aktif 1 orang / Board of Directors: 4 active members and 1 inactive member
Paket Remunerasi yang Dikelompokkan Dalam The Remuneration Package Categorized by
Tingkat Penghasilan yang Diterima oleh Direksi, Income Level Received by the Directors, Board of
Dewan Komisaris, dan DPS dalam 1 (Satu) Tahun Commissioners, and Sharia Supervisory Board in
1 (One) Year
Jenis Remunerasi per orang dalam 1 (satu) tahun yang Jumlah
diterima dalam bentuk keuangan (non natura) Jumlah Dewan Komisaris Jumlah DPS
Direksi
No. Type of Remuneration per person in 1 (one) year received Number of Board Number of
Number of
in financial form (non-kind) of Commissioners DPS
Directors
Di atas Rp. 2 miliar
1
Above Rp. 2 billion
Di atas Rp. 1 miliar s.d Rp. 2 miliar
2 1
Above Rp. 1 billion to Rp. 2 billion
Di atas Rp. 500 juta s.d Rp. 1 miliar
3 3
Above Rp. 500 million to Rp. 1 billion
Rp. 500 juta ke bawah
4 4*) 2
Rp. 500 million and below
*) Dewan Komisaris aktif 3 orang dan non aktif 1 orang / Active Board of Commissioners: 3 people and 1 inactive person
PT Bank Jabar Banten Syariah 543
Page 546
Corporate Governance
Corporate Governance
Remunerasi yang Bersifat Variabel Variable Remuneration
1. Remunerasi yang bersifat variabel adalah remunerasi yang 1. Variable Remuneration is compensation linked to
dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain bonus atau performance and risk, including bonuses or equivalent forms.
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Long Term Insentif (LTI) adalah sebagian penangguhan dari 2. Long Term Incentive (LTI) is a portion of deferred payment
pemberian Tantiem kepada MRT yang berbentuk tunai dan of Tantiem to MRT in the form of cash and shares over a
saham dengan jangka waktu tertentu secara pro rata yang specified period on a pro rata basis, taking into account taxes.
didalamnya telah memperhitungkan pajak.
3. Malus adalah kebijakan yang mengizinkan Bank berdasarkan 3. Malus is a policy that allows the Bank, based on certain
kriteria tertentu menunda pembayaran sebagian atau criteria, to delay payment of part or all of the deferred
seluruh dari Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Variable Remuneration.
ditangguhkan.
4. Material Risk Taker (MRT) adalah pihak – pihak yang 4. Material Risk Taker (MRT) refers to individuals categorized
dikategorikan karena tugas dan tanggung jawabnya due to their roles and responsibilities in making decisions
mengambil keputusan yang berdampak signifikan terhadap significantly impacting the Bank’s risk profile.
profil risiko Bank.
Jumlah Direksi, Dewan Komisaris, DPS, dan The Number of Directors, Board of
Pegawai yang Menerima Remunerasi yang Commissioners, Sharia Supervisory Board, and
Bersifat Variabel Selama 1 (Satu) Tahun dan Total Employees Receiving Variable Remuneration
Nominal Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Over A Period of 1 (One) Year and The Total
Diterima Nominal Amount of Variable Remuneration
Received
Jumlah Diterima Dalam 1 (satu) Tahun
Januari - Desember 2025
Remunerasi
Total Received in 1 (one) Year
Yang Bersifat
January - December 2025
Variabel
Amount Direksi Dewan Komisaris Dewan Pengawas Syariah Pegawai
Received in 1 Board of Directors Board of Commissioners Sharia Supervisory Board Employees
(one) year
Orang Juta (Rp) Orang Juta (Rp) Orang Juta (Rp) Orang Juta (Rp)
Person Million (IDR) Person Million (IDR) Person Million (IDR) Person Million (IDR)
Semester I
(Januari – Juni
2025) 16,314,547,838
5**) 1,437,135,321 4*) 803,225,873 - - 1270***)
Semester I
(Januari – Juni
2025)
Semester II
(Juli – Desember
2025)
- - - - - - 1245****) 2.068.511.153
Semester II
(Juli – Desember
2025)
Total 1,437,135,321 803,225,873 - 18.383.058.991
*) Dewan Komisaris aktif 3 orang dan non aktif 1 orang / Active Board of Commissioners 3 people and inactive 1 person
**) Direksi aktif 4 orang dan non aktif 1 orang / Active Board of Directors 4 people and inactive 1 person
***) Pegawai aktif 1230 orang dan non aktif 40 orang / Active Employees 1.230 people and inactive 40 people
****) Pegawai aktif 1218 orang dan non aktif 27 orang / Active Employees 1.218 people and inactive 27 people
544 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 547
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jabatan dan Jumlah Pihak yang Menjadi Material Position and Number of Individuals Who Are
Risk Taker (MRT) Material Risk Takers (MRT)
Jabatan Jumlah
No. Material Risk Taker
Position Total
Direksi
1 Malus 5*)
Board of Directors
*) Direksi Aktif 4 orang dan Direksi non aktif 1 orang / 4 Active Directors and 1 Non-Active Director
Shares Option yang Dimiliki Direksi, Dewan Shares Options Owned by Directors, Board of
Komisaris, DPS dan Pejabat Eksekutif Commissioners, DPS and Executive Officers
Selama tahun 2025, tidak terdapat share option yang dimiliki oleh During 2025, there were no share options held by the Board of
Direksi, Dewan Komisaris, DPS dan Pejabat Eksekutif. Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board,
and Executive Officers.
Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah Highest and Lowest Salary Ratio
Uraian Rasio (%)
Description Ratio (%)
Rasio gaji Direksi yang tertinggi dan terendah / Highest and lowest ratio of Directors’ salaries 1,25
Rasio gaji Dewan Komisaris yang tertinggi dan terendah / Highest and lowest ratio of Board of Commissioners’ salaries 1,25
Rasio gaji DPS yang tertinggi dan terendah / Highest and lowest ratio of DPS’ salaries 1,17
Rasio gaji pegawai yang tertinggi dan terendah / Highest and lowest ratio of employees’ salaries 14,21
Rasio gaji Direksi tertinggi dan pegawai tertinggi / Highest ratio of Directors’ salaries and highest employees’ salaries 2,73
Jumlah Penerima dan Jumlah Total Remunerasi Number of Recipients and Total Amount
yang Bersifat Variabel yang Dijamin Tanpa Syarat of Variable Remuneration Guaranteed
Unconditionally
Bagi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, For the Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
RUPS dapat mengangkat Direksi, Dewan Komisaris serta Supervisory Board, RUPS may appoint the Board of Directors,
Dewan Pengawas Syariah dan dinyatakan efektif setelah Board of Commissioners, and Sharia Supervisory Board, which
lulus penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa becomes effective upon passing the assessment of competence
Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi Pegawai and suitability by the Financial Services Authority in accordance
Bank tidak diberikan remunerasi yang bersifat variabel yang with applicable regulations. For Bank employees, unconditional
dijamin tanpa syarat kepada calon Pegawai selama 1 (satu) tahun guaranteed variable remuneration is not provided to new
pertama bekerja, namun Bank sebagaimana ketentuan yang employees during the first year of employment. However, the
berlaku memberikan apresiasi berupa insentif dan/atau bonus Bank, in accordance with applicable regulations, provides
atas kinerja pegawai termasuk kepada calon Pegawai sebagai appreciation in the form of incentives and/or bonuses based
motivasi dalam mencapai target dengan tetap memperhatikan on employee performance, including to new employees, as
kemampuan dan kinerja Bank, kinerja Unit Kerja dan kinerja motivation to achieve targets while considering the Bank’s
Individu. capabilities and performance, as well as the performance of the
respective work units and individuals.
Jumlah Pegawai yang Terkena Pemutusan Number of Employees Affected by Termination
Hubungan Kerja dan Total Nominal Pesangon of Employment and Total Nominal Severance Pay
yang Dibayarkan Paid
Selama tahun 2025, tidak terdapat pegawai yang terkena During the year 2025, there were no employees who were
pemutusan hubungan kerja. subjected to termination of employment.
PT Bank Jabar Banten Syariah 545
Page 548
Corporate Governance
Corporate Governance
Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel Total Amount of Deferred Variable Remuneration
yang Ditangguhkan
Selama tahun 2025, terdapat remunerasi yang bersifat variabel During 2025, there was deferred variable remuneration
yang ditangguhkan dengan jumlah Rp74.095.506,-. amounting to IDR74,095,506.
Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel Total Variable Remuneration Deferred Paid
Yang Ditangguhkan yang Dibayarkan Selama 1 During 1 (One) Year
(Satu) Tahun
Selama tahun 2025, terdapat remunerasi yang bersifat variabel During the year 2025, there was variable remuneration that
yang ditangguhkan dan dibayarkan selama 1 (satu) tahun dengan was deferred and paid over 1 (one) year in the amount of
Rp133.848.699,- IDR133,848,699,-
Jumlah Remunerasi yang Diberikan Dalam 1 Amount of Remuneration Given In 1 (One) Year
(Satu) Tahun
A. Remunerasi yang Bersifat Tetap*)
Fixed Remuneration*)
1. Tunai/Cash Rp 4.080.000.000.-
2. Saham/instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan Bank -
Shares/share-based instruments issued by the Bank
B. Remunerasi yang Bersifat Variabel*)
Variable Remuneration*)
Tidak Ditangguhkan Ditangguhkan
Not Suspended Suspended
1. Tunai/Cash Rp1.437.135.321.- Rp74.095.506
2. Saham/instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan Bank
- -
Shares/share-based instruments issued by the Bank
Keterangan:
*) Hanya untuk MRT dan diungkapkan dalam juta rupiah / Only for MRT and expressed in IDR Millions
Informasi Kuantitatif Quantitative Information
Total Pengurangan Selama Periode Laporan
Total Reduction During Reporting Period
Sisa yang Masih Disebabkan Disebabkan
Jenis Remunerasi yang Bersifat Variabel *)
Ditangguhkan Penyesuaian Penyesuaian
Types of Variable Remuneration *) Total
Remaining Pending Eksplisit (A) Implisit (B)
(A)+(B)
Due to Explicit Due to Implicit
Adjustment (A) Adjustments (B)
Tunai (dalam juta rupiah) Rp74.095.506 - - -
Cash (in million rupiah)
Saham / Instrumen yang berbasis saham yang - - - -
diterbitkan Bank (dalam lembar saham dan nominal juta
rupiah yang merupakan konversi dari lembar saham
tersebut)
Shares/share-based instruments issued by the Bank (in
share certificates and nominal millions of rupiah which
is the conversion of the share certificates)
546 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 549
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Akuntan Publik Public Accountants
Penunjukan Akuntan Publik Appointment of Public Accountants
Laporan keuangan wajib diaudit oleh akuntan publik yang Financial statements must be audited by public accountants
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Penunjukan akuntan publik registered with the Financial Services Authority. he appointment
yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan of public accountants to provide audit services for the annual
historis tahunan wajib diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang historical financial information must be decided by the Annual
Saham dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. General Meeting of Shareholders considering the proposal of the
Board of Commissioners.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan biaya audit telah sesuai The appointment of the Public Accounting Firm and audit fees
dengan keputusan RUPS Tahunan dan merupakan Kantor have complied with the decision of the Annual General Meeting
akuntan Publik dan Akuntan Publik (partner in-charge) yang of Shareholders and are a Public Accounting Firm and Public
terdaftar di Bank Indonesia. Penugasan audit kepada Akuntan Accountants (partner in-charge) registered with Bank Indonesia.
Publik dan KAP telah memenuhi aspek-aspek: The assignment of audit to Public Accountants and Public
Accounting Firms has met the following aspects:
1. Kapasitas KAP. 1. Capacity of the Public Accounting Firm
2. Legalitas perjanjian kerja. 2. Legality of the employment agreement
3. Ruang lingkup audit. 3. Audit scope
4. Standar Profesional Akuntan Publik. 4. Professional Standards of Public Accountants.
5. Komunikasi antara KAP dengan pihak terkait 5. Communication between the Public Accounting Firm and
relevant parties
Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan dan Fee Public Accounting Firm, Accountant Names, and
Fees
Tabel Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan dan Fee
Table of Public Accounting Firms, Accountant Names and Fees
Nama Akuntan Fee Jasa Audit
Tahun Kantor Akuntan Publik Periode KAP (Partner Penanggung Jawab) Periode AP (Rp)
Year Public accounting firm KAP Period Name of Accountant AP Period Audit Services
(Responsible Partner) Fee (IDR)
2025 KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto. Mawar & Periode ke 5 Saptoto Agustomo Periode ke 4 1.165.500.000
Rekan (RSM Indonesia) 5rd period 4rd period
2024 KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto. Mawar & Periode ke 4 Saptoto Agustomo Periode ke 3 1.465.200.000
Rekan (RSM Indonesia) 4rd period 3rd period
2023 KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto. Mawar & Periode ke 3 Saptoto Agustomo Periode ke 2 865,800,000
Rekan (RSM Indonesia) 3rd period 2nd period
2022 KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto. Mawar & Periode ke 2 Saptoto Agustomo Periode ke 1 1,212,675,000
Rekan (RSM Indonesia) 2nd period 1st period
2021 KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto. Mawar & Periode ke 1 Dedi Sukrisnadi, S.E., M.Ak., CPA Periode ke 1 1,475,000,000
Rekan (RSM Indonesia) 1st period 1st period
2020 KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang Periode ke 5 Sutomo, S.E., AK., MM., CPA., CA., Periode ke 5 484,000,000
& Rekan 5rd period SAS 5rd period
2019 KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang Periode ke 4 Sutomo, S.E., AK., MM., CPA., CA., Periode ke 4 410,000,000
& Rekan 4rd period SAS 4rd period
Jasa Lain yang Diberikan Akuntan Other Services Provided by Accountants
Selama tahun 2025, tidak terdapat jasa lain yang diberikan oleh During 2025, there were no other services provided by
akuntan. accountants.
PT Bank Jabar Banten Syariah 547
Page 550
Corporate Governance Corporate Governance Sistem Pengendalian Internal Internal Control System Dalam menjalankan fungsi Sistem Pengendalian Intern, bank bjb In carrying out the Internal Control System function, bank bjb syariah telah menetapkan Kebijakan Sistem Pengendalian Intern syariah has established an Internal Control System Policy as yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi nomor 004/SK/DIR- stipulated in Board of Directors Decree number 004/SK/DIR- DAI/2025 tanggal 9 Januari 2025 sebagai pedoman bagi seluruh DAI/2025 dated January 9, 2025, as a guideline for all work units unit kerja dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi in designing, implementing, and evaluating internal controls in pengendalian internal sesuai dengan peran dan tanggung accordance with their respective roles and responsibilities to jawab masing-masing agar kegiatan operasional bank sehat dan ensure that the Bank’s operational activities remain sound and aman. Kebijakan tersebut menjadi landasan penerapan Sistem secure. The policy serves as the foundation for the consistent and Pengendalian Intern secara konsisten dan terintegrasi di seluruh integrated implementation of the Internal Control System across aktivitas usaha Bank. all of the Bank’s business activities. bank bjb syariah menerapkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) bank bjb syariah implements the Internal Control System (ICS) secara menyeluruh sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari comprehensively as an integral part of the Bank’s business proses bisnis Bank, yang mencakup pengendalian keuangan processes, covering both financial and operational controls. dan operasional. Sistem Pengendalian Intern dirancang untuk The Internal Control System is designed to provide reasonable memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan assurance regarding the achievement of the Bank’s objectives, Bank, keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap the reliability of financial reporting, compliance with laws and ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan regulations, and the effectiveness and efficiency of operational efisiensi kegiatan operasional. activities. Penerapan Sistem Pengendalian Intern merupakan tanggung The implementation of the Internal Control System is jawab Direksi, Dewan Komisaris dan para pejabat bank the responsibility of the Board of Directors, the Board of dan dilakukan secara berlapis melalui peran dan tanggung Commissioners, and bank officials, and is carried out in layers jawab masing-masing unit kerja, serta didukung oleh fungsi through the roles and responsibilities of each work unit, supported pengendalian intern yang memadai guna mengelola risiko yang by an adequate internal control function to manage the risks melekat dalam setiap aktivitas usaha Bank. Pelaksanaan sistem inherent in every Bank business activity. The implementation of pengendalian internal di bank bjb syariah menyesuaikan dengan the internal control system at bank bjb syariah is aligned with SK Direksi Nomor 004/SK/DIR-DAI/2025 tanggal 9 Januari the Board of Directors Decree Number 004/SK/DIR-DAI/2025 2025 Tentang Kebijakan Sistem Pengendalian Internal yang dated January 9, 2025, concerning the Internal Control System mencakup 5 (lima) komponen sebagai berikut. Policy, which includes 5 (five) components as follows. Pengawasan oleh Manajemen dan Budaya Management Oversight and Control Culture Pengendalian Pengawasan oleh Manajemen Supervision by Management Dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab manajemen terhadap In the context of carrying out management’s responsibility budaya pengendalian, harus dilakukan langkah-langkah antara toward the control culture, the following steps, among others, lain: must be taken: DIREKSI BOARD OF DIRECTORS 1. Memastikan tugas para pejabat dan pegawai yang 1. Ensuring that the duties of officials and employees bertanggung jawab dalam kegiatan atau fungsi tertentu responsible for certain activities or functions include untuk menyusun kebijakan dan prosedur pengendalian establishing internal control policies and procedures for internal terhadap kegiatan operasional serta kecukupan operational activities as well as ensuring organizational organisasi; adequacy; 2. Memastikan dilaksanakannya pengendalian yang efektif 2. Ensuring the implementation of effective controls to ensure untuk memastikan bahwa para manajer atau pejabat dan that managers or officials and employees have developed pegawai telah mengembangkan dan melaksanakan kebijakan and implemented the established policies and procedures; dan prosedur yang telah ditetapkan; 548 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 551
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
3. Memastikan bahwa telah dilakukan pendokumentasian dan 3. Ensuring that documentation and dissemination of the
sosialisasi mengenai struktur organisasi yang secara jelas organizational structure have been carried out, clearly
menggambarkan jalur kewenangan dan tanggung jawab describing the lines of authority and reporting responsibilities,
pelaporan serta menyelenggarakan suatu sistem komunikasi as well as establishing an effective communication system at
yang efektif kepada seluruh jenjang organisasi Bank; all levels of the Bank’s organization;
4. Mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan 4. Taking appropriate steps to ensure that internal control
bahwa kegiatan fungsi pengendalian internal telah functions are carried out by managers or officials and
dilaksanakan oleh manajer atau pejabat dan pegawai yang employees who possess adequate experience and
memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai; dan competence; and Ensuring that corrective actions on
Memastikan telah dilaksanakan secara efektif langkah audit or examination findings and recommendations from
perbaikan atas temuan audit atau pemeriksaan dan the Internal Audit Division, external auditors, the Sharia
rekomendasi dari Divisi Audit Internal, auditor ekstern, Supervisory Board, the results of supervision by the Financial
Dewan Pengawas Syariah, hasil pengawasan Otoritas Jasa Services Authority, and/or the results of supervision by
Keuangan, dan/atau hasil pengawasan otoritas dan lembaga other authorities and institutions have been effectively
lain antara lain dengan cara menugaskan pegawai yang implemented, among others, by assigning responsible
bertanggung jawab untuk melaksanakannya. employees to carry them out.
DEWAN KOMISARIS BOARD OF COMMISSIONERS
1. Bersikap objektif, memiliki pengetahuan dan kemampuan, 1. Act objectively, possess knowledge and competence, as well
serta keingintahuan mengenai kegiatan usaha dan Risiko di as curiosity regarding the Bank’s business activities and
Bank. Risks.
2. Berperan secara aktif untuk memastikan adanya perbaikan 2. Play an active role in ensuring improvements to bank issues
terhadap permasalahan bank yang dapat mengurangi that may reduce the effectiveness of the Internal Control
efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), seperti System (ICS), such as obstacles in the flow of information
adanya hambatan dalam arus informasi dari bawahan from subordinates to management and weaknesses in
kepada pimpinan dan kelemahan dalam pelaksanaan fungsi the implementation of financial, legal, and internal audit
keuangan, hukum, dan audit internal. functions.
3. Secara berkala mengadakan pertemuan dengan Direksi dan 3. Periodically hold meetings with the Board of Directors and
pejabat eksekutif bank untuk membahas efektivitas Sistem bank executive officers to discuss the effectiveness of the
Pengendalian Internal (SPI). Internal Control System (ICS).
4. Melakukan kaji ulang terhadap hasil evaluasi pelaksanaan 4. Review the results of evaluations of the implementation of
pengendalian internal yang dibuat oleh Direksi, Divisi Audit internal controls prepared by the Board of Directors, the
Internal, dan auditor ekstern. Internal Audit Division, and external auditors.
5. Secara berkala melakukan upaya-upaya untuk memastikan 5. Periodically make efforts to ensure that the Board of
bahwa Direksi telah menindaklanjuti dengan tepat atas Directors has appropriately followed up on findings and
temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh auditor recommendations submitted by Internal auditors, the Sharia
Internal, Dewan Pengawas Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Supervisory Board, the Financial Services Authority, and
dan auditor ekstern. external auditors.
6. Secara berkala melakukan kaji ulang terhadap validitas 6. Periodically review the validity of the Bank’s established
strategi Bank yang telah ditetapkan. strategy.
Budaya Pengendalian Control Culture
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah The Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
(DPS) bertanggung jawab dalam meningkatkan etika kerja dan Supervisory Board (DPS) are responsible for enhancing work
integritas yang tinggi serta menciptakan suatu budaya organisasi ethics and high integrity as well as creating an organizational
yang menekankan kepada seluruh pegawai Bank mengenai culture that emphasizes to all Bank employees the importance
pentingnya pengendalian internal yang berlaku di bank. Dalam of internal controls implemented within the bank. In order to
rangka menciptakan budaya pengendalian tersebut, langkah- create such a control culture, the steps that must be observed
langkah yang harus diperhatikan dan dilakukan, antara lain: and carried out include:
1. Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah 1. The Board of Directors, Board of Commissioners, and
(DPS) harus menjadi panutan (role model) bagi seluruh Sharia Supervisory Board (DPS) must serve as role models
pegawai atau memiliki komitmen pribadi yang tinggi for all employees or demonstrate a high level of personal
terhadap pengembangan bank yang sehat; commitment to the development of a sound bank;
PT Bank Jabar Banten Syariah 549
Page 552
Corporate Governance
Corporate Governance
2. Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah 2. The Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
(DPS) harus mampu mengelola sumber daya manusia, Supervisory Board (DPS) must be able to manage human
termasuk dalam proses penempatan pegawai yang sesuai resources, including in the process of placing employees in
dengan keterampilan, pengetahuan, dan perilaku; dan/atau positions that match their skills, knowledge, and behavior;
and/or
3. Meningkatkan kesadaran bagi seluruh pegawai Bank 3. Increase awareness among all Bank employees regarding
mengenai pentingnya efektivitas pelaksanaan tugas serta the importance of effectively carrying out their respective
tanggung jawab masing-masing dan selanjutnya pegawai duties and responsibilities, and subsequently employees
mengkomunikasikan kepada pihak manajemen yang terkait shall communicate to the relevant management regarding
mengenai setiap permasalahan yang terjadi dalam kegiatan any issues that arise in the bank’s operational activities.
operasional bank.
Untuk mendukung budaya pengendalian tersebut maka seluruh To support this control culture, all policies, standards, and
kebijakan, standar, dan prosedur operasional di Bank harus operational procedures in the Bank must be documented in
didokumentasikan secara tertulis dan tersedia bagi setiap writing and made available to each relevant employee.
pegawai yang terkait.
Dalam rangka memperkuat nilai-nilai etika, Bank harus In order to strengthen ethical values, the Bank must avoid
menghindari kebijakan dan praktik yang dapat mengakibatkan policies and practices that may create incentives or opportunities
dorongan atau peluang untuk melakukan penyimpangan atau to commit irregularities or violations, such as emphasizing
pelanggaran, seperti penekanan pada pencapaian target jangka the achievement of short-term targets while ignoring long-
pendek dengan mengabaikan dampak Risiko yang bersifat jangka term Risk impacts, compensation systems that focus solely on
panjang, sistem kompensasi yang hanya menitikberatkan pada short-term performance, ineffective segregation of duties, and
kinerja jangka pendek, pemisahan fungsi yang tidak efektif, dan the imposition of sanctions that are either too lenient or too
pengenaan sanksi yang terlalu ringan atau terlalu berlebihan atas excessive for violations committed.
pelanggaran yang dilakukan.
Identifikasi dan Penilaian Risiko Risk Identification and Assessment
1. Penilaian Risiko merupakan serangkaian tindakan yang 1. Risk Assessment is a series of actions carried out by the
dilaksanakan oleh Direksi dalam rangka identifikasi, analisis, Board of Directors in order to identify, analyze, and evaluate
dan menilai Risiko yang dihadapi oleh Bank dalam rangka the Risks faced by the Bank in achieving the established
pencapaian target yang ditetapkan. targets.
2. Risiko dapat timbul atau berubah sesuai dengan kondisi 2. Risks may arise or change according to the Bank’s conditions,
Bank, antara lain: including:
- Perubahan kegiatan operasional Bank; - Changes in the Bank’s operational activities;
- Perubahan susunan personalia; - Changes in personnel composition;
- Perubahan sistem informasi; - Changes in information systems;
- Pertumbuhan yang cepat pada kegiatan usaha tertentu; - Rapid growth in certain business activities;
- Perkembangan teknologi; - Technological developments;
- Pengembangan jasa, produk atau aktivitas baru; - Development of new services, products, or activities;
- Terjadinya penggabungan usaha, peleburan usaha, - Occurrence of mergers, consolidations, acquisitions, and
pengambilalihan, dan restrukturisasi bank; bank restructuring;
- Perubahan dalam sistem akuntansi; - Changes in the accounting system;
- Ekspansi usaha; - Business expansion;
- Perubahan hukum dan peraturan; dan - Changes in laws and regulations; and
- Perubahan perilaku serta ekspektasi nasabah. - Changes in customer behavior and expectations.
3. Agar memiliki Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang 3. In order to have an effective Internal Control System (ICS),
efektif, Bank harus secara terus menerus mengidentifikasi the Bank must continuously identify and assess Risks that
dan menilai Risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian may affect the achievement of objectives. Risk Assessment
sasaran. Penilaian Risiko harus pula dilakukan oleh auditor must also be conducted by internal auditors so that the scope
internal sehingga cakupan audit yang dilakukan lebih luas of the audit performed is broader and more comprehensive.
dan menyeluruh.
550 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 553
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
4. Penilaian Risiko ini harus dapat mengidentifikasi jenis Risiko 4. This Risk Assessment must be able to identify the types of
yang dihadapi oleh Bank, penetapan limit Risiko, dan teknik Risks faced by the Bank, determine Risk limits, and establish
pengendalian Risiko tersebut. Metodologi penilaian Risiko techniques for controlling such Risks. The Risk assessment
harus menjadi tolok ukur untuk membuat profil Risiko dalam methodology must serve as a benchmark for creating a
bentuk dokumentasi data, yang dapat diperbarui secara Risk profile in the form of documented data, which can be
berkala. Penilaian Risiko juga meliputi penilaian terhadap periodically updated. Risk Assessment also includes the
Risiko yang dapat diukur (kuantitatif) dan tidak dapat diukur evaluation of measurable (quantitative) and non-measurable
(kualitatif) maupun terhadap Risiko yang dapat dikendalikan (qualitative) Risks as well as controllable and uncontrollable
dan tidak dapat dikendalikan, dengan memperhatikan biaya Risks, by considering their costs and benefits. Furthermore,
dan manfaatnya. Selanjutnya, Bank harus memutuskan the Bank must decide whether to take such Risks or not, by
untuk mengambil Risiko tersebut atau tidak, dengan cara reducing certain business activities.
mengurangi kegiatan usaha tertentu.
5. Penilaian Risiko tersebut harus mencakup semua Risiko yang 5. The Risk Assessment must cover all Risks faced, both
dihadapi, baik Risiko individual maupun secara keseluruhan individual and aggregate, including Financing Risk,
(aggregate), yang meliputi Risiko Pembiayaan, Risiko Pasar, Market Risk, Liquidity Risk, Operational Risk, Legal Risk,
Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Reputational Risk, Strategic Risk, Compliance Risk, Rate of
Reputasi, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan, Risiko Imbal Return Risk, and Investment Risk.
hasil dan Risiko Investasi.
6. Pengendalian internal terhadap Risiko yang belum 6. Internal control over Risks that have not yet been controlled
dikendalikan perlu dilakukan kaji ulang secara tepat, baik must be properly reviewed, both for previously existing
Risiko yang sebelumnya sudah ada maupun Risiko yang Risks and newly emerging Risks. Such review includes,
baru muncul. Kaji ulang tersebut antara lain dilakukan among others, evaluating the impact of any changes in
mengevaluasi atas pengaruh dari setiap perubahan the environment and conditions as well as the impact of
lingkungan dan kondisi serta dampak dari pencapaian target achieving targets or the effectiveness of internal controls
atau efektivitas pengendalian internal dalam kegiatan in operational activities and the organization on an ongoing
operasional dan organisasi secara terus menerus. basis.
Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi Control Activities and Segregation of Functions
(Pengendalian Keuangan dan Operasional) (Financial and Operational Controls)
Kegiatan pengendalian internal harus melibatkan seluruh Internal control activities must involve all bank employees,
pegawai bank, termasuk Dewan Pengawas Syariah dan Direksi. including the Sharia Supervisory Board and the Board of Directors.
Oleh karena itu kegiatan pengendalian internal akan berjalan Therefore, internal control activities will operate effectively
efektif apabila direncanakan dan diterapkan guna mengendalikan if they are planned and implemented to control the identified
Risiko yang telah diidentifikasi. Kegiatan pengendalian internal Risks. Internal control activities include the establishment of
mencakup penetapan kebijakan dan prosedur pengendalian control policies and procedures as well as verification processes
serta proses verifikasi untuk memastikan bahwa kebijakan dan to ensure that such policies and procedures are consistently
prosedur tersebut secara konsisten dipatuhi, serta merupakan complied with, and they constitute activities that are inseparable
kegiatan yang tidak terpisahkan dari setiap fungsi atau kegiatan from every daily function or activity of the bank.
bank sehari-hari.
Kegiatan Pengendalian Internal Internal Control Activities
Kegiatan pengendalian internal meliputi kebijakan, prosedur Internal control activities include policies, procedures, and
dan praktik untuk memberikan keyakinan kepada Direksi, practices to provide assurance to the Board of Directors, the
Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Komisaris bahwa kegiatan Sharia Supervisory Board, and the Board of Commissioners that
pengendalian internal telah dilaksanakan secara efektif sesuai internal control activities have been carried out effectively in
arahan Direksi dan Dewan Komisaris. Kegiatan pengendalian accordance with the directives of the Board of Directors and the
tersebut akan membantu Direksi dan Dewan Komisaris Board of Commissioners. These control activities will assist the
bank dalam mengelola dan mengendalikan risiko yang dapat Board of Directors and the Board of Commissioners of the Bank
mempengaruhi kinerja atau mengakibatkan kerugian bagi Bank. in managing and controlling risks that may affect performance or
result in losses for the Bank.
Kegiatan pengendalian diterapkan pada semua tingkatan Control activities are implemented at all functional levels
fungsional sesuai struktur organisasi Bank, yang paling sedikit in accordance with the Bank’s organizational structure, at a
meliputi: minimum including:
PT Bank Jabar Banten Syariah 551
Page 554
Corporate Governance
Corporate Governance
1. Kaji Ulang Manajemen (Top Level Reviews) 1. Management Review (Top Level Reviews)
Kaji ulang dilakukan secara berkala berdasarkan penjelasan Reviews are conducted periodically based on explanations
(informasi) dan laporan kinerja kinerja operasional atas hasil (information) and operational performance reports
kemajuan (realisasi) dibandingkan dengan target yang akan regarding progress (realization) compared to the targets
dicapai, seperti laporan keuangan dibandingkan dengan to be achieved, such as financial reports compared to the
rencana anggaran yang ditetapkan. Berdasarkan kaji ulang established budget plan. Based on these reviews, the Board
tersebut, Direksi dapat segera mendeteksi permasalahan of Directors can promptly detect issues such as control
seperti kelemahan pengendalian, kesalahan laporan weaknesses, financial reporting errors, or indications of
keuangan, atau adanya indikasi fraud. fraud.
2. Kaji Ulang Kinerja Operasional (Functional Review) 2. Operational Performance Review (Functional Review)
Proses kaji ulang ini dilaksanakan oleh Divisi Audit Internal This review process is carried out by the Internal Audit
secara independen dan objektif dengan frekuensi yang lebih Division independently and objectively with a higher
tinggi, baik kaji ulang secara harian, mingguan, maupun frequency, whether daily, weekly, or monthly reviews. In
bulanan. Dalam kaji ulang kinerja operasional, Divisi Audit reviewing operational performance, the Internal Audit
Internal memastikan: Division ensures:
a. Kaji ulang terhadap penilaian Risiko (laporan profil a. Review of Risk assessments (Risk profile reports)
Risiko) yang dihasilkan oleh Divisi Manajemen Risiko; produced by the Risk Management Division;
b. Analisis data operasional, baik data yang terkait Risiko b. Analysis of operational data, both Risk-related data
maupun dala keuangan, dengan melakukan verifikasi and financial data, by verifying transaction details and
rincian dan kegiatan transaksi dibandingkan dengan activities compared with the outputs (reports) generated
output (laporan) yang dihasilkan oleh Divisi Manajemen by the Risk Management Division; and review of the
Risiko; dan Kaji ulang terhadap realisasi pelaksanaan realization of the implementation of the work plan and
rencana kerja dan anggaran, guna: budget, in order to:
- Mengidentifikasi penyebab penyimpangan yang - Identify the causes of significant deviations; and
signifikan; dan terjadinya
- Menetapkan persyaratan untuk tindakan perbaikan - Establish requirements for corrective actions.
(corrective actions).
3. Pengendalian Sistem Informasi 3. Information System Controls
a. Kewajiban atas pelaksanaan verifikasi terhadap akurasi a. The obligation to carry out verification of the accuracy and
dan kelengkapan dari transaksi dan pelaksanaan completeness of transactions and the implementation of
prosedur otorisasi, sesuai dengan ketentuan intern. authorization procedures, in accordance with internal
provisions.
b.Kegiatan pengendalian sistem informasi dapat b. Information system control activities can be classified
digolongkan dalam 2 (dua) kriteria, yaitu: into 2 (two) criteria, namely:
- Pengendalian umum, meliputi pengendalian - General controls, including controls over data center
terhadap operasional pusat data, sistem pengadaan operations, software procurement and maintenance
dan pemeliharaan perangkat lunak, pengamanan systems, access security, and the development and
akses, serta pengembangan dan pemeliharaan maintenance of existing application systems. These
sistem aplikasi yang ada. Pengendalian umum ini general controls are applied to mainframes, servers,
diterapkan terhadap mainframe, server, dan users user workstations, as well as internal and external
workstation, serta jaringan internal-eksternal; dan networks; and
- Pengendalian aplikasi, diterapkan terhadap program - Application controls, applied to programs used by the
yang digunakan Bank dalam mengolah transaksi Bank in processing transactions and to ensure that
dan untuk memastikan bahwa semua transaksi all transactions are correct, accurate, and properly
adalah benar, akurat, dan telah diotorisasi secara authorized. In addition, application controls must
benar. Selain itu, pengendalian aplikasi harus dapat ensure the availability of an effective audit process
memastikan tersedianya proses audit yang efektif and to verify the accuracy of the said audit process.
dan untuk mengecek kebenaran proses audit
dimaksud.
4. Pengendalian Aset Fisik (Phisical Controls) 4. Physical Asset Controls (Phisical Controls)
a. Pengendalian aset fisik dilaksanakan untuk menjamin a. Physical asset controls are implemented to ensure the
terselenggaranya yang dimiliki Bank. pengamanan fisik proper safeguarding of assets owned by the Bank.
terhadap asel
552 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 555
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
b.Kegiatan ini meliputi pengamanan aset, catatan, dan b. These activities include safeguarding assets, records, and
akses terbatas terhadap program komputer dan file restricted access to computer programs and data files,
data, serta membandingkan nilai aset dan liabilitas as well as comparing the value of assets and liabilities
yang tercatat di bank dengan nilai yang tercantum pada recorded in the Bank with the values listed in control
catatan pengendali, khususnya pengecekan nilai aset records, particularly periodic verification of asset values.
secara berkala.
5. Dokumentasi 5. Documentation
a. Bank harus memformalkan dan mendokumentasikan a. The Bank must formalize and adequately document
kebijakan, prosedur, sistem dan standar akuntansi, serta policies, procedures, systems and accounting standards,
proses audit secara memadai. as well as audit processes.
b. Dokumen tersebut harus diperbarui secara berkala b. These documents must be updated periodically to reflect
guna menggambarkan kegiatan operasional Bank secara the Bank’s current operational activities and must be
aktual, serta harus diinformasikan kepada pejabat dan communicated to bank officials and employees.
pegawai bank.
c. Atas suatu permintaan, dokumen harus senantiasa c. Upon request, documents must always be available for
tersedia untuk kepentingan auditor internal, auditor the purposes of internal auditors, external auditors, and
ekstern, dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan. supervision by the Financial Services Authority.
d. Akurasi dan ketersediaan dokumen harus dinilai oleh d. The accuracy and availability of documents must be
auditor internal ketika melakukan audit secara rutin assessed by internal auditors when conducting routine
maupun non-rutin baik on-site maupun off-site. and non-routine audits, both on-site and off-site.
Pemisahan Fungsi Separation of Functions
1. Pemisahan fungsi dimaksudkan agar setiap orang dalam 1. The separation of functions is intended to ensure that each
jabatannya tidak memiliki peluang untuk melakukan dan person in their position does not have the opportunity to
menyembunyikan kesalahan atau penyimpangan dalam commit and conceal errors or irregularities in the execution
pelaksanaan tugas pada seluruh jenjang organisasi dan of duties at all organizational levels and throughout all stages
seluruh tahapan kegiatan operasional. Bank harus mematuhi of operational activities. The Bank must comply with this
prinsip pemisahan fungsi ini, yang dikenal sebagai “Four Eyes principle of separation of functions, known as the "Four Eyes
Principle”. Principle."
2. Jika terdapat atau dilakukan perubahan karakteristik 2. If there are or will be changes in the characteristics of
kegiatan usaha dan transaksi serta organisasi Bank, Direksi business activities and transactions as well as in the
harus menetapkan prosedur (kewenangan) termasuk Bank’s organization, the Board of Directors must establish
penetapan daftar pegawai yang dapat mengakses suatu procedures (authority), including determining a list of
transaksı atau kegiatan usaha yang berisiko tinggi. employees who may access a transaction or high-risk
business activity.
3. Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif mensyaratkan 3. An effective Internal Control System (ICS) requires the
adanya pemisahan fungsi dan menghindari pemberian separation of functions and the avoidance of granting
wewenang serta tanggung jawab yang dapat menimbulkan authority and responsibilities that may give rise to various
berbagai benturan kepentingan (conflict of interest). Seluruh conflicts of interest. All aspects that may create such
aspek yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan conflicts of interest must be identified, minimized, and
tersebut harus diidentifikasi, diminimalisasi, dan dipantau carefully monitored by other independent parties, such as
secara hati-hati oleh pihak lain yang independen, seperti public accountants.
akuntan publik.
4. Dalam pelaksanaan pemisahan fungsi tersebut, langkah- 4. In implementing the separation of functions, the steps that
langkah yang harus dilakukan, antara lain: must be taken include, among others:
a. Memiliki dan menerapkan kebijakan internal. a. Having and implementing internal policies.
b. Penetapan fungsi atau tugas tertentu pada pelaksanaan b. Establishing specific functions or duties in the Bank’s
operasional Bank yang harus dipisahkan atau operational implementation that must be separated
dialokasikan kepada beberapa orang dalam rangka or allocated to several individuals in order to reduce
mengurangi risiko terjadinya manipulasi data keuangan the risk of financial data manipulation or misuse of the
atau penyalahgunaan aset bank. Bank’s assets.
c. Pemisahan fungsi tersebut tidak terbatas pada kegiatan c. The separation of functions is not limited to front office
front office dan back office, tetapi juga dalam rangka and back office activities, but also includes control over:
pengendalian terhadap:
PT Bank Jabar Banten Syariah 553
Page 556
Corporate Governance
Corporate Governance
- Persetujuan atas pengeluaran dana dan realisasi - Approval of fund disbursements and the realization
pengeluaran; of expenditures;
- Rekening nasabah dan rekening pemilik Bank; - Customer accounts and the Bank owner’s accounts;
- Transaksi dalam pembukuan bank; - Transactions in the Bank’s bookkeeping;
- Pemberian informasi kepada nasabah; - Provision of information to customers;
- Penilaian terhadap kecukupan dokumentasi - Assessment of the adequacy of financing
pembiayaan dan pemantauan debitur setelah documentation and monitoring of debtors after
pencairan pembiayaan; financing disbursement;
- Kegiatan usaha lain yang dapat menimbulkan - Other business activities that may give rise to
benturan kepentingan yang signifikan; dan significant conflicts of interest; and the independence
Independensi fungsi manajemen Risiko di Bank. of the Risk Management function within the Bank.
- Pemisahan tugas pihak yang melakukan pencatatan - Separation of duties between the party performing
dan pihak yang memberikan persetujuan atas suatu the recording and the party approving a financial
transaksi keuangan. transaction.
- Peninjauan berjenjang pada keuangan signifikan - Tiered review of significant financial transactions.
transaksi
Implementasi Pengendalian Internal atas Pelaporan Implementation of Internal Control Over Financial
Keuangan Reporting
Bank juga melakukan penguatan pengendalian internal dan The Bank also strengthened internal control and implemented
penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun Financial Services Authority Regulation Number 15 of 2024
2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, melalui concerning the Integrity of Financial Reporting, through the
implementasi pengendalian internal atas pelaporan keuangan implementation of Internal Control over Financial Reporting
(Internal Control over Financial Reporting) untuk mendukung (ICoFR) to support the integrity and reliability of the financial
integritas dan keandalan proses pelaporan keuangan serta reporting process as well as compliance with generally applicable
kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku umum. Adapun regulations. The actions taken by the Bank during 2025 in
hal-hal yang telah dilakukan Bank selama tahun 2025 berkaitan relation to this matter are as follows:
dengan hal tersebut yaitu Bank telah melakukan:
1. Pembaharuan kebijakan/prosedur pengendalian internal 1. Updating internal control policies/procedures previously
yang sebelumnya tercantum dalam Surat Keputusan Direksi stipulated in Board of Directors Decree Number 191/SK/
nomor 191/SK/DIR-DAI/2021 tanggal 06 Juli 2021 tentang DIR-DAI/2021 dated 06 July 2021 concerning Internal
Kebijakan Sistem Pengendalian Internal menjadi Surat Control System Policy to Board of Directors Decree Number
Keputusan Direksi Nomor 004/SK/DIR-DAI/2025 tanggal 004/SK/DIR-DAI/2025 dated 09 January 2025 concerning
09 Januari 2025 tentang Kebijakan Sistem Pengendalian Internal Control System Policy;
Internal;
2. Penyusunan kebijakan/prosedur integritas pelaporan 2. Formulating financial reporting integrity policies/procedures
keuangan yang disahkan dalam Surat Keputusan Direksi ratified in Board of Directors Decree Number 227/SK/
nomor 227/SK/DIR-DMR/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang DIR-DMR/2025 dated 31 July 2025 concerning Standard
Standar Operasional Prosedur (SOP) Integritas Pelaporan Operating Procedures (SOP) for Financial Reporting
Keuangan/Internal Control over Financial Reporting (ICoFR); Integrity/Internal Control over Financial Reporting (ICoFR);
3. Penambahan fungsi Integritas Pelaporan Keuangan pada 3. Addition of the Financial Reporting Integrity function to
Grup Risiko Operasional dibawah Divisi Manajemen Risiko the Operational Risk Group under the Risk Management
berdasarkan Surat Keputusan Direksi nomor 242/SK/ Division based on Board of Directors Decree number 242/
DIR-DPS/2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang Struktur SK/DIR-DPS/2024 dated 16 October 2024 concerning
Organisasi PT Bank Jabar Banten Syariah dan Surat the Organizational Structure of PT Bank Jabar Banten
Keputusan Direksi Nomor 288/SK/DIR-DPS/2024 tanggal Syariah and Board of Directors Decree Number 288/SK/
30 Desember 2024 tentang Uraian Tugas PT Bank Jabar DIR-DPS/2024 dated 30 December 2024 concerning
Banten Syariah sebagaimana telah dilakukan penyesuaian the Job Description of PT Bank Jabar Banten Syariah as
menjadi Surat Keputusan Direksi nomor 223/SK/DIR- subsequently adjusted to Board of Directors Decree number
DPS/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang Struktur Organisasi 223/SK/DIR-DPS/2025 dated 31 July 2025 concerning the
PT Bank Jabar Banten Syariah dan Surat Keputusan Direksi Organizational Structure of PT Bank Jabar Banten Syariah
Nomor 339/SK/DIR-DPS/2025 tanggal 26 November 2025 and Board of Directors Decree Number 339/SK/DIR-
tentang Uraian Tugas PT Bank Jabar Banten Syariah; DPS/2025 dated 26 November 2025 concerning the Job
Description of PT Bank Jabar Banten Syariah;
554 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 557
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
4. Pembentukan Tim Integritas Pelaporan Keuangan/Internal 4. Establishment of the Financial Reporting Integrity/Internal
Control over Financial Reporting (ICoFR) berdasarkan Surat Control over Financial Reporting (ICoFR) Team based on
Keputusan Direksi nomor 251/SK/DIR-DMR/2025 tanggal Board of Directors Decree number 251/SK/DIR-DMR/2025
25 Agustus 2025 tentang Tim Integritas Pelaporan Keuangan/ dated 25 August 2025 concerning the Financial Reporting
Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) sebagaimana Integrity/Internal Control over Financial Reporting (ICoFR)
telah dicabut dan dilakukan penyesuaian menjadi Surat Team as revoked and adjusted to Board of Directors Decree
Keputusan Direksi nomor 348/SK/DIR-DMR/2025 tanggal 15 number 348/SK/DIR-DMR/2025 dated 15 December
Desember 2025 tentang Tim Integritas Pelaporan Keuangan/ 2025 concerning the Financial Reporting Integrity/Internal
Internal Control over Financial Reporting (ICoFR); Control over Financial Reporting (ICoFR) Team;
5. Penetapan Roadmap Integritas Pelaporan Keuangan/Internal 5. Determination of the Financial Reporting Integrity/Internal
Control over Financial Reporting (ICoFR) bank bjb syariah tahun Control over Financial Reporting (ICoFR) roadmap of bank
2025 s.d 2027 berdasarkan persetujuan Direksi dalam nota bjb syariah for 2025 to 2027 based on the approval of the
dinas Divisi Manajemen Risiko nomor 738/N-DMR/2025 Board of Directors in the internal memorandum of the
tanggal 31 Juli 2025 tentang Permohonan Persetujuan Risk Management Division number 738/N-DMR/2025
Penetapan Tingkat Materialitas dan Roadmap Integritas dated 31 July 2025 concerning the Request for Approval
Pelaporan Keuangan/Internal Control over Financial Reporting of the Determination of Materiality Level and the Financial
(ICoFR). Adapun roadmap dimaksud yaitu: Reporting Integrity/Internal Control over Financial
Reporting (ICoFR) Roadmap. The said roadmap is as follows:
a. Fase 1 yaitu penyusunan SOP ICoFR, Pembentukan Tim a. Phase 1, namely the preparation of ICoFR SOPs,
ICoFR, Proses Perancangan Roadmap ICoFR. establishment of the ICoFR Team, and the ICoFR
Roadmap design process.
b. Fase 2 yaitu implementasi ICoFR dengan ruang lingkup b. Phase 2 is the implementation of ICoFR with a
terkait Piutang Murabahah dan Piutang Qardh yang scope related to Murabahah Receivables and Qardh
terdiri dari produk PKP, PPR, PKE, FLPP, Investasi, dan Receivables consisting of PKP, PPR, PKE, FLPP,
Mitra Emas. Investment, and Gold Partner products.
c. Fase 3 yaitu implementasi ICoFR dengan ruang lingkup c. Phase 3 is the implementation of ICoFR with a scope
terkait Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan related to Mudharabah Financing and Musyarakah
Musyarakah yang terdiri dari produk Modal Kerja, Financing consisting of Working Capital, Investment,
Investasi, Sindikasi, PKP, PPR, dan Konstruksi / Jasa Syndication, PKP, PPR, and Construction/Contracting
Pemborongan. Services products.
d. Fase 4 yaitu implementasi ICoFR dengan ruang lingkup d. Phase 4 is the implementation of ICoFR with a scope
terkait Penempatan pada Bank Indonesia, Penempatan related to Placements with Bank Indonesia, Placements
pada Bank Lain, Surat Berharga Dimiliki, dan Surat with Other Banks, Securities Held, and Securities
Berharga Diterbitkan yang terdiri dari produk Giro Issued consisting of Wadiah Current Accounts at
Wadiah pada Bank Indonesia, Deposit Facilities pada Bank Indonesia, Deposit Facilities at Bank Indonesia,
Bank Indonesia, Investasi Surat Berharga, Investasi Securities Investments, Mutual Fund Investments,
Reksadana, Sertifikat Investasi Mudharabah Antar bank Interbank Mudharabah Investment Certificates (SIMA),
(SIMA), Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Interbank Sharia-Based Fund Management Certificates
Syariah AntarBank (SIPA), dan Sukuk Subordinasi. (SIPA), and Subordinated Sukuk.
e. Fase 5 yaitu implementasi ICoFR dengan ruang lingkup e. Phase 5 is the implementation of ICoFR with a scope
terkait Dana Simpanan Wadiah dan Dana Investasi Non related to Wadiah Deposit Funds and Non-Profit
Profit Sharing yang terdiri dari produk Giro, Tabungan, Sharing Investment Funds consisting of Current
dan Deposito. Account, Savings, and Time Deposit products.
f. Fase 6 yaitu implementasi ICoFR dengan ruang f. Phase 6 is the implementation of ICoFR with a scope
lingkup terkait Aktiva tetap dan Inventaris, Rupa- related to Fixed Assets and Inventory, Other Assets,
rupa Aset, dan Biaya Operasional. and Operational Expenses.
Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Compliance with Other Laws and Regulations
Lainnya
Pengendalian kepatuhan terhadap peraturan perundang- Control over compliance with laws and regulations is carried
undangan dijalankan oleh Fungsi Kepatuhan, Audit Internal dan out by the Compliance Function, Internal Audit, and Risk
Manajemen Risiko yang memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, Management, which ensure that the policies, provisions, systems,
sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh and procedures, as well as business activities conducted by the
Bank telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- Bank, are in accordance with the applicable laws and regulations,
PT Bank Jabar Banten Syariah 555
Page 558
Corporate Governance
Corporate Governance
undangan yang berlaku, termasuk sesuai dengan Prinsip Syariah, including compliance with Sharia Principles, and ensure the
serta memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang Bank’s compliance with commitments made by the Bank to the
dibuat oleh Bank kepada otoritas perbankan. banking authorities.
Fungsi Kepatuhan, Audit Internal dan Manajemen Risiko The Compliance Function, Internal Audit, and Risk Management
melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan carry out identification, measurement, monitoring, and control of
pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada Compliance Risk by referring to the Financial Services Authority
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai regulations governing the implementation of risk management
penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan ketentuan for commercial banks and the Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai penerapan regulations governing the implementation of risk management for
manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah. Islamic commercial banks and sharia business units. In addition,
Di samping itu, Fungsi Kepatuhan, Audit Internal dan Manajemen the Compliance Function, Internal Audit, and Risk Management
Risiko juga melakukan kaji ulang dan/atau merekomendasikan also review and/or recommend updates and improvements to
pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem the policies, provisions, systems, and procedures owned by the
maupun prosedur yang dimiliki oleh bank agar sesuai dengan bank to ensure compliance with the Financial Services Authority
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan regulations and statutory provisions, including Sharia Principles
perundang-undangan termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum for Islamic commercial banks and sharia business units.
syariah dan unit usaha syariah.
Sistem Akuntansi, Informasi dan Komunikasi Accounting System, Information and
Communication
Sistem akuntansi, informasi dan komunikasi yang memadai An adequate accounting, information, and communication
dimaksudkan agar bank dapat mengidentifikasi masalah yang system is intended to enable the bank to identify potential
mungkin timbul dan digunakan sebagai sarana tukar menukar problems that may arise and to serve as a means of exchanging
informasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan information in the execution of duties in accordance with each
tanggung jawab masing-masing. party’s respective responsibilities.
Sistem Akuntansi Accounting System
1. Sistem akuntansi meliputi metode dan catatan dalam 1. The accounting system includes methods and records for
rangka mengidentifikasi, mengelompokkan, menganalisis, the purpose of identifying, grouping, analyzing, classifying,
mengklasifikasi, mencatat atau membukukan, dan recording or bookkeeping, and reporting bank transactions.
melaporkan transaksi bank.
2. Untuk menjamin data akuntansi yang akurat dan konsisten 2. To ensure that accounting data is accurate and consistent
dengan data yang tersedia berdasarkan hasil olahan sistem, with the available data based on system processing results,
harus dilakukan proses rekonsiliasi antara data akuntansi a reconciliation process must be carried out between
dan sistem informasi manajemen secara berkala atau paling accounting data and the management information system
sedikit setiap bulan. Setiap penyimpangan yang terjadi periodically or at least once every month. Any discrepancies
harus segera diinvestigasi dan diatasi permasalahannya. that occur must be immediately investigated and resolved.
Proses rekonsiliasi juga harus didokumentasikan sebagai The reconciliation process must also be documented as part
bagian dari persyaratan proses jejak audit (audit trail) secara of the overall audit trail process requirements.
keseluruhan.
Sistem Informasi Information System
1. Sistem informasi harus dapat menghasilkan laporan 1. The information system must be able to generate reports on
mengenai kegiatan usaha, kondisi keuangan, penerapan business activities, financial conditions, the implementation
Manajemen Risiko, dan pemenuhan ketentuan baik intern of Risk Management, and compliance with both internal and
maupun ekstern yang mendukung pelaksanaan tugas external regulations that support the duties of the Board
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah. of Directors, the Board of Commissioners, and the Sharia
2. Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif paling sedikit Supervisory Board.
menyediakan data atau informasi internal yang cukup dan 2. An effective Internal Control System (ICS) must at least
menyeluruh mengenai keuangan, kepatuhan Bank terhadap provide sufficient and comprehensive internal data or
556 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 559
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
ketentuan dan peraturan perundang-undangan, informasi information regarding finances, the Bank’s compliance
pasar (kondisi eksternal), dan setiap kejadian serta kondisi with laws and regulations, market information (external
yang diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang conditions), and any events and conditions required for
tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. making appropriate and accountable decisions.
3. Sistem Pengendalian Internal (SPI) paling sedikit 3. The Internal Control System (ICS) must at least provide a
menyediakan sistem informasi yang dapat dipercaya reliable information system covering all functional activities
mengenai seluruh aktivitas fungsional bank, terutama of the bank, especially significant functional activities and
aktivitas fungsional bank yang signifikan dan memiliki those with high Risk potential. Such information systems
potensi Risiko tinggi. Sistem informasi tersebut termasuk include electronic data storage and usage systems whose
sistem penyimpanan dan penggunaan data elektronik yang security must be ensured, monitored by an independent
harus dijamin keamanannya, dipantau oleh pihak yang party (internal auditor), and supported by an adequate
independen (auditor internal), dan didukung oleh program contingency program.
kontinjensi yang memadai.
4. Bank harus mengorganisasikan suatu rencana pemulihan 4. The Bank must organize a contingency recovery plan and
darurat (contingency recovery plan) dan sistem rekam cadang a back-up system to prevent high-risk business failures.
(back-up) untuk mencegah terjadinya kegagalan usaha yang To ensure that all contingency recovery plans and back-
berisiko tinggi. Untuk memastikan bahwa seluruh rencana up systems operate effectively, the Bank must document
dan proses pemulihan darurat (contingency recovery plan) the implementation of procedures, processes, and back-
serta sistem rekam cadang (back-up) telah bekerja secara up systems and periodically retest their effectiveness.
efektif, Bank harus mendokumentasikan pelaksanaan The implementation of such testing must be documented
prosedur, proses dan sistem rekam cadang (back-up) dan regularly, and the Board of Directors must give full attention
harus menguji kembali efektivitasnya secara berkala. to findings related to weaknesses in these procedures,
Pelaksanaan pengujian harus didokumentasikan secara processes, and systems based on test results and
berkala dan Direksi harus memberikan perhatian yang subsequently take the necessary corrective actions.
penuh terhadap temuan terkait kelemahan prosedur, proses,
dan sistem tersebut berdasarkan pada hasil pengujian serta
selanjutnya mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.
5. Bank paling sedikit harus memiliki dan memelihara sistem 5. The Bank must at least have and maintain a management
informasi manajemen yang diselenggarakan, baik dalam information system, whether in electronic or non-electronic
bentuk elektronik maupun bukan elektronik (data, informasi form (data, information, and/or physical documents).
dan/atau dokumen fisik). Mengingat bahwa sistem informasi Considering that electronic information systems and the
elektronik dan penggunaan teknologi informasi tersebut use of information technology have Risk implications, the
mempunyai dampak Risiko, bank harus dapat menyusun bank must establish effective control measures to prevent
langkah pengendalian secara efektif guna menghindari business disruptions and the possibility of significant losses.
adanya gangguan usaha dan kemungkinan timbul kerugian
yang signifikan.
Sistem Komunikasi Communication System
1. Sistem komunikasi harus mampu memberikan informasi 1. The communication system must be able to provide
kepada seluruh pihak, baik intern maupun ekstern seperti information to all parties, both internal and external, such
Otoritas Jasa Keuangan, auditor ekstern, pemegang saham, as the Financial Services Authority, external auditors,
dan nasabah Bank. shareholders, and the Bank’s customers.
2. Adanya kepastian Bank memiliki saluran komunikasi yang 2. There must be assurance that the Bank has effective
efektif agar seluruh pejabat dan pegawai sepenuhnya communication channels so that all officials and employees
memahami serta mematuhi kebijakan dan prosedur dalam fully understand and comply with policies and procedures in
melaksanakan tugas dan tanggung jawab. carrying out their duties and responsibilities.
3. Direksi harus menyelenggarakan saluran komunikasi yang 3. The Board of Directors must establish effective
efektif agar informasi yang diperlukan dapat diakses oleh communication channels so that the required information can
pihak yang berkepentingan. Persyaratan ini berlaku untuk be accessed by interested parties. This requirement applies
setiap informasi, baik mengenai kebijakan dan prosedur to all information, whether regarding established policies
yang telah ditetapkan, eksposur Risiko dan transaksi aktual and procedures, Risk exposure and actual transactions, or
maupun mengenai kinerja operasional bank. the bank’s operational performance.
PT Bank Jabar Banten Syariah 557
Page 560
Corporate Governance
Corporate Governance
Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi Monitoring Activities and Corrective Actions for
Penyimpangan Deviations
Kegiatan Pemantauan Monitoring Activities
1. Bank harus memiliki system pemantauan secara terus 1. The Bank must have a system for continuous monitoring of
menerus terhadap efektivitas keseluruhan pelaksanaan the overall effectiveness of the implementation of internal
pengendalian internal. Pemantauan terhadap Risiko utama control. Monitoring of the Bank’s main risks must be
bank harus diprioritaskan dan berfungsi sebagai bagian dari prioritized and function as part of daily activities, including
kegiatan sehari-hari termasuk evaluasi secara berkala, baik periodic evaluations, both by operational work units (risk
oleh unit kerja operasional (risk taking unit) maupun oleh taking units) and by the Internal Audit Division.
Divisi Audit Internal.
2. Bank harus memiliki sistem pemantauan dan evaluasi 2. The Bank must have a monitoring and evaluation system for
kecukupan Sistem Pengendalian Internal (SPI) terkait the adequacy of the Internal Control System (ICS) in relation
dengan adanya perubahan kondisi intern dan ekstern serta to changes in internal and external conditions and must
harus meningkatkan kapasitas Sistem Pengendalian Internal enhance the capacity of the Internal Control System (ICS) so
(SPI) tersebut agar efektivitasnya dapat ditingkatkan. that its effectiveness can be improved.
Fungsi Divisi Audit Internal Function of The Internal Audit Division
1. Bank memastikan terselenggaranya audit internal yang 1. The Bank ensures the implementation of effective and
efektif dan menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem comprehensive internal audits on the execution of the
Pengendalian Internal (SPI). Internal Control System (ICS).
2. Pelaksanaan audit internal yang dilaksanakan oleh Divisi 2. The implementation of internal audits carried out by the
Audit Internal harus didukung oleh tenaga auditor yang Internal Audit Division must be supported by auditors who
independen, kompeten, dan memiliki jumlah yang memadai. are independent, competent, and sufficient in number.
3. Sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Internal (SPI), 3. As part of the Internal Control System (ICS), the Internal
Divisi Audit Internal harus melaporkan hasıl audit secara Audit Division must report audit results directly to the
langsung kepada Direktur Utama dan salinan laporan kepada President Director and provide copies of the report to the
Dewan Komisaris atau Komite Audit, dan direktur yang Board of Commissioners or the Audit Committee, and the
membawahkan fungsi kepatuhan. Serta hasil audit terkait director overseeing the compliance function, as well as audit
prinsip syariah kepada Dewan Pengawas Syariah results related to sharia principles to the Sharia Supervisory
Board.
4. Tersedianya penilaian yang objektif dan independen oleh 4. The availability of objective and independent assessments
Divisi Audit Internal mengenai kecukupan dan kepatuhan by the Internal Audit Division regarding the adequacy and
terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. compliance with established policies and procedures.
5. Dalam menetapkan kedudukan, wewenang, tanggung jawab, 5. In determining the position, authority, responsibilities,
profesionalisme, organisasi, dan ruang lingkup tugas Divisi professionalism, organization, and scope of duties of the
Audit Internal maka bank harus berpedoman pula pada Internal Audit Division, the bank must also refer to internal
ketentuan intern terkait fungsi Divisi Audit Internal serta provisions related to the function of the Internal Audit
peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan Division as well as laws and regulations concerning the
fungsi kepatuhan bank umum dan standar Pelaksanaan implementation of the compliance function of commercial
Fungsi Audit Internal. banks and the standards for the Implementation of the
Internal Audit Function.
Perbaikan Kelemahan dan Tindakan Koreksi Improvement of Weaknesses and Corrective Actions
Penyimpangan for Deviations
Kelemahan dalam pengendalian internal, baik yang diidentifikasi Weaknesses in internal control, whether identified by operational
oleh unit kerja operasional (risk taking unit), Divisi Audit Internal, work units (risk taking units), the Internal Audit Division, or
maupun pihak lainnya, harus segera dilaporkan kepada dan other parties, must be promptly reported to and brought to
menjadi perhatian pejabat dan/atau Direksi yang berwenang. the attention of the authorized officials and/or the Board of
Kelemahan pengendalian internal yang berdampak signifikan Directors. Internal control weaknesses that have a significant
kepada Bank khususnya yang dapat mengganggu kelangsungan impact on the Bank, particularly those that may disrupt the
558 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 561
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
usaha Bank harus dilaporkan kepada Dewan Komisaris. Langkah- Bank’s business continuity, must be reported to the Board of
langkah perbaikan kelemahan pengendalian internal, antara lain: Commissioners. Steps to improve internal control weaknesses
include, among others:
1. Setiap laporan mengenai kelemahan dalam pelaksanaan 1. Every report regarding weaknesses in the implementation
pengendalian internal atau tidak efektifnya pengendalian of internal control or the ineffectiveness of the Bank’s
Risiko bank, harus segera ditindaklanjuti oleh Direksi, Dewan Risk control must be promptly followed up by the Board of
Komisaris, dan pejabat eksekutif terkait; Directors, the Board of Commissioners, and the relevant
executive officials;
2. Tersedianya kaji ulang dan pemantauan oleh Divisi Audit 2. The availability of adequate review and monitoring by the
Internal secara memadai terhadap kelemahan yang terjadi Internal Audit Division of the weaknesses that occur and
dan segera melaporkan kepada Dewan Komisaris, Komite promptly reporting to the Board of Commissioners, the
Audit, dan Direktur Utama dalam hal masih terdapat Audit Committee, and the President Director in the event
kelemahan yang belum diperbaiki atau rekomendasi that there are still weaknesses that have not been corrected
tindakan korektif yang belum ditindaklanjuti; or recommendations for corrective actions that have not
been followed up;
3. Direksi memastikan terciptanya suatu sistem untuk 3. The Board of Directors ensures the creation of a system to
memastikan seluruh kelemahan pada pengendalian internal ensure that all weaknesses in internal control can be traced
dapat ditelusuri dan dapat segera ditindaklanjuti sebagai and can be promptly followed up as corrective measures; and
langkah perbaikan; dan
4. Direksi dan Dewan Komisaris harus menerima laporan 4. The Board of Directors and the Board of Commissioners
secara berkala berupa ikhtisar mengenai hasil identifikasi must receive periodic reports in the form of a summary of
seluruh permasalahan dalam pengendalian internal. the results of identifying all issues in internal control.
Kesesuaian dengan Committee of Sponsoring Compliance with The Committee of Sponsoring
Organizations of Tradeway Commission (COSO) Organizations of The Tradeway Commission
(COSO)
Sistem Pengendalian Intern bank bjb syariah disusun dan The Internal Control System of bank bjb syariah is prepared and
dilaksanakan dengan mengacu pada kerangka COSO (Committee implemented by referring to the COSO (Committee of Sponsoring
of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) yang Organizations of the Treadway Commission) framework,
diakui secara internasional. Penerapan kerangka tersebut which is internationally recognized. The implementation of
tercermin dalam Kebijakan Sistem Pengendalian Intern Bank this framework is reflected in the Internal Control System
bjb syariah yang mengatur secara komprehensif ruang lingkup Policy of bank bjb syariah, which comprehensively regulates
pengendalian intern, meliputi pengendalian atas lingkungan the scope of internal control, including control over the control
pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, sistem environment, risk assessment, control activities, information and
informasi dan komunikasi, serta kegiatan pemantauan. communication systems, and monitoring activities.
1. Lingkungan pengendalian dibangun melalui penetapan nilai 1. The control environment is established through the
etika bagi seluruh insan bank bjb syariah, integritas sebagai determination of ethical values for all personnel of bank bjb
salah satu nilai budaya perusahaan, kecukupan kompetensi syariah, integrity as one of the company’s cultural values,
sumber daya manusia disesuaikan dengan kebutuhan the adequacy of human resource competencies adjusted to
organisasi, struktur organisasi yang jelas, kejelasan organizational needs, a clear organizational structure, clarity
kewenangan dan tanggung jawab yang melekat pada setiap of authority and responsibilities attached to each position,
jabatan, serta komitmen berkelanjutan manajemen terhadap and management’s continuous commitment to the internal
sistem pengendalian internal. control system.
2. Penilaian risiko dilakukan secara berkesinambungan 2. Risk assessment is carried out continuously on all risks that
terhadap seluruh risiko yang berpotensi mempengaruhi have the potential to affect the achievement of the Bank’s
pencapaian tujuan Bank. objectives.
3. Aktivitas pengendalian diterapkan dalam bentuk kebijakan, 3. Control activities are implemented in the form of policies,
prosedur, dan mekanisme pengawasan yang memadai untuk procedures, and adequate supervisory mechanisms to
memastikan risiko yang telah diidentifikasi dapat dikelola ensure that identified risks can be effectively managed, as
secara efektif, yang tercermin melalui pemisahan fungsi, reflected through segregation of duties, authorization and
otorisasi dan persetujuan, rekonsiliasi serta pengendalian approval, reconciliation, and physical control over assets.
fisik atas aset. Aktivitas ini dinilai dapat meminimalisir risiko These activities are considered capable of minimizing the
kesalahan dan kecurangan dalam pelaksanaan operasional risk of errors and fraud in the implementation of the Bank’s
bank. operations.
PT Bank Jabar Banten Syariah 559
Page 562
Corporate Governance
Corporate Governance
4. Sistem informasi dan komunikasi diselenggarakan untuk 4. Information and communication systems are organized
memastikan tersedianya informasi yang akurat, relevan, to ensure the availability of accurate, relevant, and
dan tepat waktu guna mendukung pengambilan keputusan timely information to support decision-making and the
serta pelaksanaan pengendalian intern di seluruh tingkatan implementation of internal control at all levels of the
organisasi. organization.
5. Kegiatan pemantauan dilaksanakan melalui pemantauan 5. Monitoring activities are carried out through continuous
berkelanjutan dan evaluasi berkala atas efektivitas monitoring and periodic evaluation of the effectiveness of
pengendalian intern, termasuk melalui peran fungsi internal control, including through the role of an independent
pengawasan internal yang independen dan objektif. and objective internal audit function.
Dengan demikian, penerapan Sistem Pengendalian Intern bank Thus, the implementation of the Internal Control System of bank
bjb syariah telah selaras dengan kerangka COSO dan Kebijakan bjb syariah is aligned with the COSO framework and the Internal
Sistem Pengendalian Intern yang ditetapkan oleh Direksi, guna Control System Policy established by the Board of Directors,
mendukung terwujudnya pengelolaan Bank yang sehat, prudent, in order to support the realization of sound and prudent
dan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Bank management based on the principles of good corporate
governance.
Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pengendalian Evaluation of The Implementation of The Internal
Internal Control System
Evaluasi atas efektivitas Sistem Pengendalian Intern dilakukan The evaluation of the effectiveness of the Internal Control
secara berkelanjutan dan terstruktur dengan mengacu pada System is conducted continuously and in a structured manner
Surat Keputusan Direksi nomor 004/SK/DIR-DAI/2025 tanggal with reference to the Board of Directors Decree number 004/SK/
9 Januari 2025 tentang Kebijakan Sistem Pengendalian Intern. DIR-DAI/2025 dated January 9, 2025 concerning the Internal
Ruang lingkup evaluasi mencakup seluruh unsur pengendalian Control System Policy. The scope of the evaluation covers all
intern yang meliputi lingkungan pengendalian, proses penilaian elements of internal control, including the control environment,
risiko, aktivitas pengendalian, sistem informasi dan komunikasi, risk assessment process, control activities, information and
serta kegiatan pemantauan, sebagaimana diatur dalam Kebijakan communication systems, as well as monitoring activities, as
Sistem Pengendalian Intern. stipulated in the Internal Control System Policy.
Evaluasi dilakukan untuk menilai pengendalian intern dirancang The evaluation is conducted to assess whether internal controls
secara memadai (Test of Design) dan efektivitas penerapan are adequately designed (Test of Design) and the effectiveness
pengendalian internal secara konsisten pada seluruh aktivitas of the consistent implementation of internal controls across all
Bank (Test of Effectiveness), termasuk pengendalian atas proses Bank activities (Test of Effectiveness), including controls over
bisnis, keuangan, operasional, kepatuhan terhadap ketentuan business processes, financial, operational, compliance with
internal dan eksternal, serta pengamanan aset dan keandalan internal and external regulations, as well as safeguarding of
informasi. Dalam pelaksanaannya, evaluasi juga memperhatikan assets and reliability of information. In its implementation, the
kejelasan pembagian tugas dan tanggung jawab, kecukupan evaluation also considers the clarity of the division of duties and
kebijakan dan prosedur, serta efektivitas mekanisme pelaporan responsibilities, the adequacy of policies and procedures, and the
dan tindak lanjut. effectiveness of reporting and follow-up mechanisms.
Divisi Audit Internal berperan dalam melakukan penilaian The Internal Audit Division plays a role in conducting
independen atas efektivitas Sistem Pengendalian Intern melalui independent assessments of the effectiveness of the Internal
pelaksanaan audit berbasis risiko, reviu atas proses pengendalian, Control System through the implementation of risk-based audits,
serta pemantauan tindak lanjut hasil audit. Hasil evaluasi tersebut reviews of control processes, and monitoring of the follow-up
disampaikan kepada manajemen dan organ pengawas sebagai to audit results. The results of these evaluations are submitted
dasar pengambilan langkah perbaikan dan penyempurnaan to management and supervisory bodies as a basis for taking
Sistem Pengendalian Intern secara berkelanjutan. corrective actions and continuously improving the Internal
Control System.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan Based on the evaluation and monitoring results carried out
sepanjang tahun 2025, Sistem Pengendalian Intern bank bjb throughout 2025, the Internal Control System of bank bjb syariah
syariah secara umum telah berjalan dengan memadai dan has generally operated adequately and effectively in supporting
efektif dalam mendukung pencapaian tujuan Bank. Meskipun the achievement of the Bank’s objectives. Nevertheless, the Bank
560 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 563
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
demikian, Bank senantiasa melakukan penyempurnaan continuously enhances its Internal Control System by taking
Sistem Pengendalian Intern secara berkelanjutan dengan into account business dynamics, regulatory developments, and
mempertimbangkan dinamika bisnis, perkembangan regulasi, prevailing best practices, in order to ensure that the internal
serta praktik terbaik yang berlaku, guna memastikan sistem control system remains relevant and effective.
pengendalian intern tetap relevan dan efektif.
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Statement of The Board of Directors and/or
atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal Board of Commissioners on The Adequacy of The
Internal Control System
Berdasarkan hasil penelaahan dan berdasarkan diskusi bersama Based on the results of the review and discussions with
Manajemen, Komite Audit, Auditor Independen, Internal Auditor, Management, the Audit Committee, the Independent Auditor,
dan beberapa Divisi/Desk terkait, Direksi, Dewan Komisaris dan the Internal Auditor, and several related Divisions/Desks, the
Dewan Pengawas Syariah menilai bahwa sistem pengendalian Board of Directors, the Board of Commissioners, and the Sharia
internal tahun 2025 Bank Telah Memadai. Selanjutnya Bank Supervisory Board assess that the Bank’s internal control system
agar senantiasa memperhatikan, mereviu dan melakukan for 2025 is adequate. Furthermore, the Bank should continuously
penyempurnaan untuk memperkuat sistem pengendalian pay attention to, review, and make improvements to strengthen
internal. its internal control system.
Manajemen Risiko Risk Management
Dasar Penerapan Manajemen Risiko Basis of Risk Management Implementation
Manajemen risiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur Risk management is a series of methodologies and procedures
yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, used to identify, measure, monitor, and control Risks arising from
dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha all bank business activities, including efforts to mitigate and/
Bank, termasuk upaya untuk memitigasi dan atau meminimalkan or minimize financial and non-financial losses that may occur
kerugian finansial maupun non finansial yang mungkin timbul from bank products or activities, the relationship between a
dari produk atau aktivitas bank, hubungan antara bank dengan bank with customers as well as within the internal bank. Several
nasabah maupun dalam internal Bank. Beberapa regulasi yang regulations related to the implementation of bank bjb syariah
terkait dengan penerapan manajemen risiko bank bjb syariah Risk management are as follows:
antara lain sebagai berikut:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014 1. OJK Regulation Number 8/ POJK.03/2014 dated June 11,
tanggal 11 Juni 2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan 2014, concerning Soundness Rating of Sharia Commercial
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Banks and Sharia Business Units.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.03/2014 2. OJK Regulation Number 21/POJK.03/2014, dated
tanggal 18 November 2014 Tentang Kewajiban Penyediaan November 18, 2014, concerning the Minimum Capital
Modal Minimum Bank Umum Syariah. Adequacy Requirement for Islamic Commercial Banks.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 3. OJK Regulation Number 38/POJK.03/2016, dated
tanggal 01 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen December 1, 2016, concerning the Implementation of
Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Risk Management in the Use of Information Technology by
Umum. Commercial Banks.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016 4. OJK Regulation Number 65/POJK.03/2016, dated
tanggal 23 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen December 23, 2016, concerning implementing Risk
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Management for Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 5. OJK Regulation Number 12/ POJK.01/2017, dated March
tanggal 16 Maret 2017 tentang Penerapan Program Anti 16, 2017, concerning implementing Anti-Money Laundering
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris di and Prevention of Terrorist Financing Programs in the
Sektor Jasa Keuangan. Financial Services Sector.
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 6. OJK Regulation Number 23/POJK.01/2019 concerning
tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Amendments to Financial Services Authority Regulation
Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Number 12/POJK.01/2017 concerning Implementing Anti-
PT Bank Jabar Banten Syariah 561
Page 564
Corporate Governance
Corporate Governance
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Money Laundering and Prevention of Terrorism Funding
Sektor Jasa Keuangan. Programs in the Financial Services Sector.
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 5 7. Financial Services Authority Regulation Number POJK 5 of
Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan 2024 concerning the Determination of Supervisory Status
Penanganan Permasalahan Bank Umum. and Handling of Problems of Commercial Banks.
8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 20 Tahun 8. Financial Services Authority Regulation Number POJK 20
2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan of 2025 concerning the Obligation to Fulfill the Liquidity
Likuiditas dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih Bagi Bank Coverage Ratio and Net Stable Funding Ratio for Islamic
Umum Syariah Dan UUS. Commercial Banks and UUS.
9. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/ 9. OJK Circular Letter Number 10/SEOJK.03/2014 dated June
SEOJK.03/2014 tanggal 11 Juni 2014 Tentang Penilaian 11, 2014, concerning the Assessment of Sound Rating of
Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
Syariah.
10. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/ 10. OJK Circular Letter Number 12/ SEOJK.03/2015, dated April
SEOJK.03/2015 tanggal 27 April 2015 tentang Kewajiban 27, 2015, concerning the Minimum Capital Requirement
Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil Risiko Bagi Bank According to the Risk Profile for Islamic Commercial Banks.
Umum Syariah.
11. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/ 11. OJK Circular Letter Number 13/SEOJK.03/2015, dated
SEOJK.03/2015 tanggal 27 April 2015 tentang Perhitungan April 27, 2015, concerning the Calculation of Risk-Weighted
Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Operasional Assets for Operational Risk Using the Basic Indicator
Dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar Bagi Approach for Islamic Commercial Banks.
Bank Umum Syariah.
12. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/ 12. OJK Circular Letter Number 13/SEOJK.03/2018, dated
SEOJK.03/2018 tanggal 20 September 2018 Tentang September 20, 2018, concerning Amendments to the
Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor Circular Letter of the Financial Services Authority Number
34/SEOJK.03/2015 Tentang Perhitungan Aset Tertimbang 34/SEOJK.03/2015 concerning Calculation of Risk-
Menurut Risiko Untuk Risiko Kredit Dengan Menggunakan Weighted Assets for Credit Risk Using a Standard Approach
Pendekatan Standar Bagi Bank Umum Syariah. for Banks General Sharia.
13. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/ 13. OJK Circular Letter Number 35/SEOJK.03/2015 December
SEOJK.03/2015 21 Desember 2015 Tentang Perhitungan 21, 2015, Concerning Calculation of Risk-Weighted Assets
Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Pasar Dengan for Market Risk Using Standard Methods for Islamic
Menggunakan Metode Standar Bagi Bank Umum Syariah. Commercial Banks.
14. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/ 14. OJK Circular Letter Number 25/SEOJK.03/2023 concerning
SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi the Implementation of Risk Management for Sharia
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Commercial Banks and Sharia Business Units.
15. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/ 15. OJK Circular Letter Number 24/SEOJK.03/2023 regarding
SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Bank Assessment of Maturity Level of Commercial Banks.
Umum.
16. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/ 16. OJK Circular Letter Number 29/SEOJK.03/2022 concerning
SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Cyber Resilience and Security for Commercial Banks.
Bagi Bank Umum.
17. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/ 17. Financial Services Authority Circular Letter Number
SEOJK.03/2025 tentang Pelaporan Bank Umum Syariah dan 33/SEOJK.03/2025 concerning Reporting by Islamic
Unit Usaha Syariah melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Commercial Banks and Sharia Business Units through the
Keuangan. Financial Services Authority Reporting System.
Sistem Manajemen Risiko Risk Management System
bank bjb syariah merumuskan Kebijakan Manajemen Risiko bank bjb syariah formulates a Risk Management Policy
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 65/ based on Financial Services Authority Regulation (POJK) No.
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank 65/ POJK.03/2016 concerning the Implementation of Risk
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Dalam menjalankan Management for Sharia Commercial Banks and Sharia Business
fungsi Manajemen Risiko, bank bjb syariah membentuk tata Units. In carrying out the Risk Management function, bank
kelola manajemen risiko yang sehat, Satuan Kerja Manajemen bjb syariah forms sound Risk management governance, an
562 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 565
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Risiko (SKMR) yang independen, merumuskan tingkat risiko yang independent Risk Management Work Unit (SKMR), formulates
akan diambil (Risk Appetite) dan toleransi risiko (Risk Tolerance), the level of Risk to be taken (Risk Appetite) and Risk Tolerance,
serta mengembangkan kebijakan dan prosedur manajemen and develops policies and procedures appropriate Risk
risiko yang sesuai untuk menjaga tingkat risiko pada batas-batas management to maintain the level of Risk within predetermined
yang telah ditentukan. Penerapan Sistem Manajemen Risiko limits. The implementation of the Bank’s Risk Management
Bank berdasarkan empat cakupan: System is based on four scopes:
1. Pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan 1. Active supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah; Commissioners, and Sharia Supervisory Board;
2. Kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta 2. Adequacy of Risk Management policies and procedures and
penetapan Limit Risiko; determination of Risk Limits;
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan 3. Adequacy of Risk identification, measurement, monitoring,
dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi Manajemen and control processes as well as the Risk Management
Risiko; dan Information System; and
4. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh. 4. Comprehensive internal control system.
Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris dan Active Supervision of The Board of Directors, Board of
Dewan Pengawas Syariah Commissioners and Sharia Supervisory Board
Pengawasan aktif Dewan Komisaris dilakukan antara lain melalui The active supervision of the Board of Commissioners is carried
persetujuan dan evaluasi atas kebijakan manajemen risiko out, among others, through the approval and evaluation of
yang disusun oleh Direksi. Secara berkala, Dewan Komisaris Risk management policies prepared by the Board of Directors.
melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan manajemen risiko Periodically, the Board of Commissioners evaluates the
melalui forum Rapat Direksi dan Komisaris, maupun dalam rapat implementation of Risk management policies through the
Komite Pemantau Risiko. Sedangkan Pengawasan aktif Direksi Board of Directors and Commissioners meeting forums and in
dilaksanakan antara lain dengan penyusunan, persetujuan, Risk Oversight Committee meetings. At the same time, active
dan implementasi serta evaluasi atas kebijakan dan prosedur supervision of the Board of Directors is carried out, among
manajemen risiko, baik yang dilakukan melalui forum Rapat others, by preparing, approving, implementing, and evaluating
Direksi, maupun rapat dengan komite di bawah Direksi seperti Risk management policies and procedures, both through the
Komite Manajemen Risiko. Board of Directors meeting forums, as well as meetings with
committees under the Board of Directors, such as the Risk
Management Committee.
Sementara itu, dalam melakukan pembahasan profil risiko Meanwhile, in discussing the submitted Risk profile, both the
yang disampaikan, baik profil risiko bulanan maupun periode monthly and quarterly period Risk profile, the bank bjb syariah
triwulanan, Divisi Manajemen Risiko bank bjb syariah selalu Risk Management Division is always in contact with the Risk
berhubungan dengan Komite Pemantau Risiko. Hal itu dilakukan Oversight Committee. This is done by discussing the results of
dalam pembahasan hasil kajian risiko maupun laporan stress test. Risk studies and Stress test reports. Thus, the Risk Oversight
Dengan demikian, Komite Pemantau Risiko dapat menerima Committee can receive information on the bank’s condition
informasi kondisi bank dari sisi risiko yang terjadi. Komite regarding Risks. The Risk Oversight Committee also evaluates
Pemantau Risiko juga melakukan evaluasi terhadap aktivitas the activities carried out by the Risk Management Division and
yang dilakukan oleh Divisi Manajemen Risiko dan memberikan provides input if anything needs to be improved or to do other
masukan apabila ada yang perlu dilakukan perbaikan atau things to monitor bank Risk. Meanwhile, the Board of Directors
melakukan hal-hal lain untuk memantau risiko bank. Sementara has developed a Risk Management culture at all levels of the
itu, Direksi telah mengembangkan budaya Manajemen Risiko organization.
pada seluruh jenjang organisasi.
Sebagaimana Wewenang dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas As the Authority and Responsibility of the Sharia Supervisory
Syariah menurut Kebijakan Umum Manajemen Risiko, Dewan Board according to the Risk Management General Policy, the
Pengawas Syariah melakukan evaluasi kebijakan Manajemen Sharia Supervisory Board evaluates Risk Management policies
Risiko yang terkait dengan pemenuhan Prinsip Syariah dilakukan related to the fulfillment of Sharia Principles carried out by the
oleh Dewan Pengawas Syariah paling sedikit 1 (satu) kali dalam Shaira Supervisory Board at least once a year and evaluates the
1 (satu) tahun dan Evaluasi pertanggungjawaban Direksi atas accountability of the Board of Directors for the implementation
pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko yang terkait dengan of Risk Management policies related to the fulfillment of Sharia
pemenuhan Prinsip Syariah dilakukan oleh Dewan Pengawas Principles carried out by the Sharia Supervisory Board at least
Syariah paling sedikit secara triwulanan. quarterly.
PT Bank Jabar Banten Syariah 563
Page 566
Corporate Governance Corporate Governance Kecukupan Kebijakan dan Prosedur Manajemen Risiko Adequacy of Risk Management Policies and Procedures Serta Penetapan Limit Risiko and Determination of Risk Limits KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT POLICY Bank memiliki kebijakan, standar, dan prosedur penerapan The bank has policies, standards, and procedures for manajemen risiko yang dimuat dalam Kebijakan Dasar implementing Risk management in the Basic Risk Management Manajemen Risiko dan Prosedur Penilaian Profil Risiko. Policy and Risk Profile Assessment Procedures. This policy has Kebijakan tersebut telah diterapkan secara konsisten dan been implemented consistently and is constantly reviewed to senantiasa ditinjau kembali untuk memastikan kesesuaiannya ensure compliance with developments in the characteristics and dengan perkembangan karakteristik dan kompleksitas usaha, complexity of the bank’s business, vision, mission, and strategy visi, misi, dan strategi bank, serta perubahan peraturan yang and changes in applicable regulations. The Risk management berlaku. Kebijakan dan prosedur manajemen risiko tersebut policies and procedures contain Risk management strategies, memuat strategi manajemen risiko, tingkat risiko yang diambil the level of Risk taken, and Risk Tolerance, as well as limits that dan toleransi risiko, serta limit yang memperhatikan kemampuan consider the ability of the bank’s capital to absorb Risk exposure. modal bank untuk dapat menyerap eksposur risiko. Bank juga The bank also implements measurable business policies by melakukan kebijakan bisnis yang terukur, dengan menerapkan implementing Risk management by establishing the bank’s Risk manajemen risiko melalui penetapan Risk Appetite dan Tolerance Appetite and Tolerance and a solid and well-systemized Risk Bank, serta mekanisme kendali risiko yang kuat dan tersistem dengan control mechanism. This is so that management can monitor baik. Hal ini agar manajemen mampu memonitor setiap aspek risiko every aspect of the Risks faced by the bank in an up-to-date yang dihadapi Bank secara up to date dan memberikan respon yang manner and provide fast, precise, and accurate responses cepat, tepat dan akurat melalui kebijakan terkait operasional bank. through policies related to Bank operations. PROSEDUR MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT PROCEDURE Bank senantiasa melakukan manajemen risiko melalui penilaian The Bank consistently carries out risk management through risk risiko. Hal ini dengan menerapkan serangkaian tindakan yang assessments. This is done by implementing a series of actions dilaksanakan oleh Direksi, dalam rangka mengidentifikasi, undertaken by the Board of Directors in order to identify, menganalisis, dan menilai risiko yang dihadapi bank dalam analyze, and evaluate the risks faced by the bank in achieving mencapai target yang ditetapkan. Penilaian risiko tersebut its established targets. The risk assessment is conducted dengan mengidentifikasi semua jenis risiko yang dihadapi oleh by identifying all types of risks faced by the Company, both Perseroan, baik risiko individual maupun secara keseluruhan, individually and collectively, as well as establishing limits and risk serta menetapkan limit dan teknik pengendalian risiko. control techniques. This risk assessment methodology can serve Metodologi penilaian risiko tersebut, dapat menjadi tolok ukur as a benchmark in developing a risk profile in the form of data, dalam membuat profil risiko dalam bentuk data, yang dapat which can be updated periodically. This risk assessment covers diperbarui secara berkala. Penilaian risiko ini mencakup semua all risks faced by bank bjb syariah, including credit risk, market risiko yang dihadapi oleh bank bjb syariah, meliputi risiko kredit, risk, liquidity risk, operational risk, legal risk, reputational risk, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, strategic risk, compliance risk, rate of return risk, and investment risiko reputasi, risiko stratejik, risiko kepatuhan, risiko imbal hasil, risk. The assessment of the risks faced is carried out by internal dan risiko investasi. Penilaian risiko yang dihadapi, dilakukan oleh auditors so that the audit scope can be conducted more broadly. auditor internal sehingga cakupan audit dapat dilakukan lebih luas. PENETAPAN LIMIT RISIKO RISK LIMIT DETERMINATION Penetapan toleransi risiko dan limit risiko dilakukan oleh unit Risk Tolerance and limits are determined by the work unit (Risk kerja (risk taking unit) dan disampaikan kepada Divisi Manajemen taking unit) and submitted to the Risk Management Division Risiko untuk dievaluasi. Selanjutnya, toleransi risiko dan for evaluation. Furthermore, Risk Tolerance and limits are limit risiko direkomendasikan kepada Direktur Utama untuk recommended to the President Director for approval with the mendapatkan persetujuan dengan sepengetahuan Dewan knowledge of the Board of Commissioners. The Risk Management Komisaris. Divisi Manajemen Risiko secara berkala melakukan Division periodically reviews the bank’s condition based on the kajian-kajian terhadap kondisi bank berdasarkan pengaruh influence of internal and external factors. Then describes the faktor internal dan faktor eksternal. Kemudian menguraikan Risks that will be faced by the bank and provides advice in efforts risiko-risiko yang akan dihadapi bank dan memberikan saran to mitigate Risks as a consideration for Management in taking 564 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 567
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
dalam upaya memitigasi risiko sebagai pertimbangan bagi strategic steps and determining Risk management policies that
Manajemen dalam mengambil langkah strategis dan penetapan will be implemented.
kebijakan manajemen risiko yang akan diterapkan.
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Sufficiency of Risk Identification, Measurement,
Pemantauan dan Pengendalian Risiko Serta Sistem Monitoring, and Control Process and Risk Management
Informasi Manajemen Risiko Information System
PROSES IDENTIFIKASI, PENGUKURAN, PEMANTAUAN DAN PROCESS OF RISK IDENTIFICATION, MEASUREMENT,
PENGENDALIAN RISIKO MONITORING, AND CONTROL
Dalam proses manajemen risiko dilaksanakan di seluruh unit The Risk management process implemented in all work units
kerja bank merupakan proses yang dinamis dan secara rutin of the bank is dynamic and is routinely compared with industry
dibandingkan dengan Best Practices industri, ketentuan yang Best Practices; the applicable provisions are to be adjusted and
berlaku untuk disesuaikan dan diperbaharui apabila diperlukan. updated if necessary. Implementation of Risk management is
Pelaksanaan manajemen risiko dilakukan dalam suatu rangkaian carried out in a series consisting of:
yang terdiri dari: 1. Risk identification Identification aims to identify all Risks
1. Identifikasi risiko Identifikasi risiko bertujuan untuk inherent in each functional activity that can harm the
mengetahui seluruh jenis risiko yang melekat pada setiap bank. Risk identification is proactive (anticipative) and
aktivitas fungsional yang berpotensi merugikan bank. not reactive, covers all functional activities (operational
Identifikasi risiko bersifat proaktif (anticipative) dan activities, combines and analyzes Risk information from all
bukan reaktif, mencakup seluruh aktivitas fungsional available information sources, and explores the probability
(kegiatan operasional, menggabungkan dan menganalisa of occurrence of Risks and their consequences.
informasi risiko dari seluruh sumber informasi yang
tersedia, menganalisa probabilitas timbulnya risiko serta
konsekuensinya.
2. Pengukuran risiko Pengukuran risiko bertujuan untuk 2. Risk measurement Risk measurement aims to compare the
mengetahui besaran risiko yang melekat pada aktivitas bank Risk inherent in bank activities with the bank’s Risk Appetite
untuk dibandingkan dengan Risk Appetite bank sehingga so that bank bjb syariah can take Risk mitigation measures
bank bjb syariah dapat mengambil tindakan mitigasi risiko and determine capital to overcome threats. Measurements
dan menentukan modal untuk mengatasi risiko. Pengukuran are carried out individually or as a whole. Risk measurement
dilakukan secara individual maupun secara keseluruhan. methods can be carried out qualitatively and or quantitatively.
Metode pengukuran risiko dapat dilakukan secara The model used in Risk measurement can be understood, and
kualitatif dan atau kuantitatif. Model yang digunakan dalam its strengths, weaknesses, and limitations can be identified.
pengukuran risiko dapat dipahami dan diketahui kekuatan,
kelemahan, serta limitasinya.
3. Pemantauan risiko Pemantauan dapat dilakukan dengan 3. Risk monitoring Monitoring can be done by comparing the
membandingkan limit risiko yang telah ditetapkan dengan Risk limit that has been set with the amount of Risk that is
besaran risiko yang sedang dikelola. being managed.
4. Pengendalian risiko Pengendalian risiko harus dilakukan 4. Risk Control Risk control must be carried out against the
terhadap potensi terjadinya pelampauan batas limit risiko potential for exceedance of the Risk limit that has been set
yang telah ditetapkan dan dapat ditolerir oleh bank bjb and can be tolerated by bank bjb syariah.
syariah.
bank bjb syariah senantiasa melakukan identifikasi, pengukuran, bank bjb syariah continuously identifies, measures, monitors,
pemantauan dan pengendalian risiko secara komprehensif and controls Risk comprehensively on steps and strategies for
terhadap langkah dan strategi pertumbuhan bisnis yang sustainable business growth and synergizes with the business
berkelanjutan, dan bersinergi dengan grup usaha dengan tetap group while considering the principle of prudence and future
memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko ke Risk management.
depannya.
PT Bank Jabar Banten Syariah 565
Page 568
Corporate Governance Corporate Governance SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM bank bjb syariah telah memiliki sistem informasi manajemen bank bjb syariah already has a Risk management information risiko yang antara lain diwujudkan dalam bentuk Laporan system which, among others, is manifested in the form of Profil Risiko, Laporan Tingkat Kesehatan Bank berbasis Risiko, Risk Profile Reports, Risk-based Bank Sound Rating Reports, Laporan Penyediaan Modal Minimum sesuai Profil Risiko, Minimum Capital Adequacy Reports according to Risk Profiles, Laporan Pemantauan Risk Appetite Statement, Laporan Portofolio Risk Appetite Statement Monitoring Reports, Financing Portfolio Pembiayaan, Laporan Monitoring Risiko Operasional, Laporan Reports, Operational Risk Monitoring Reports, Monitoring Monitoring Risiko Likuiditas, dan laporan-laporan lainnya. Reports Liquidity Risk, and other reports. The report can be used Laporan tersebut dapat dijadikan salah satu sumber dari beragam as a source of various documents that support decision-making dokumen yang mendukung untuk pengambilan keputusan oleh by management. manajemen. Sistem Pengendalian Intern yang Menyeluruh Entire Internal Control System bank bjb syariah senantiasa melakukan evaluasi terhadap bank bjb syariah constantly evaluates the effectiveness of the efektivitas sistem pengendalian internal, khususnya melalui internal control system, primarily through Internal Audits with Audit Internal. Dengan pelaksanaannya melalui Grup Quality its implementation through the Quality Assurance (QA) Group as Assurance (QA) serta Unit Audit Khusus dan Anti Fraud. Hasil dari well as the Special Audit and Anti-Fraud Unit. The internal control monitoring unit internal kontrol dilaporkan pula pada Internal unit’s monitoring results are also reported to the Company’s Audit Bank. Hal ini Internal Audit bertanggung jawab untuk Internal Audit. This Internal Audit is responsible for evaluating mengevaluasi dan berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas and playing an active role in improving the effectiveness of sistem pengendalian intern secara berkesinambungan, berkaitan the internal control system on an ongoing basis related to dengan pelaksanaan operasional bank dalam mencapai sasaran implementing the Bank’s operations in achieving the targets set yang telah ditetapkan bank. Internal Audit juga berperan penuh by the Bank. Internal Audit also plays a full role in conducting dalam melakukan review dan pemeriksaan secara periodik periodic reviews and inspections of activities in the Work Unit. terhadap aktivitas di Unit Kerja. Hasil evaluasi disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Evaluation results are submitted to the Board of Directors and untuk ditindaklanjuti dan dimonitor pelaksanaannya untuk Board of Commissioners to be followed up and monitored for memastikan sistem pengendalian intern berjalan secara efektif. implementation to ensure the internal control system is running Hal ini sebagai upaya dalam memperkuat sistem pengendalian effectively. This is an effort to strengthen the internal control intern, khususnya untuk mengendalikan Fraud, Bank menerapkan system, primarily to control Fraud; the company implements strategi Anti-Fraud yang komprehensif dan integralistik sebagai a comprehensive and integralist Anti-Fraud strategy as part bagian dari kebijakan strategis. Evaluasi tersebut juga menjadi of the strategic policy. This evaluation is also the company’s komitmen penuh Bank untuk terus melakukan penguatan dan total commitment to continue strengthening, developing, and pengembangan, pembaharuan sistem dan prosedur, serta updating systems and procedures, as well as improving internal peningkatan pengawasan dan pengendalian internal untuk supervision and control to support the implementation of good mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. corporate governance. Budaya Risiko Risk Culture Hasil evaluasi disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris The evaluation results are submitted to the Board of Directors untuk ditindaklanjuti dan dimonitor pelaksanaannya untuk and Board of Commissioners for follow-up and monitoring of memastikan sistem pengendalian intern berjalan secara efektif. implementation to ensure the internal control system runs Hal ini sebagai upaya dalam memperkuat sistem pengendalian effectively. This is an effort to strengthen the internal control intern, khususnya untuk mengendalikan Fraud, Perseroan system, especially to control fraud, the Company implements a menerapkan strategi Anti-Fraud yang komprehensif dan comprehensive and integralistic Anti-Fraud strategy as part of integralistik sebagai bagian dari kebijakan strategis. Evaluasi strategic policy. This evaluation is also the Bank’s full commitment tersebut juga menjadi komitmen penuh Bank untuk terus to continue strengthening and developing, updating systems and melakukan penguatan dan pengembangan, pembaharuan sistem procedures, as well as increasing supervision and internal control dan prosedur, serta peningkatan pengawasan dan pengendalian to support the implementation of good corporate governance. internal untuk mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. 566 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 569
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Profil Risiko dan Pengelolaannya Risk Profile and Management
Risiko Kredit Credit Risk
Risiko kredit adalah Risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak Credit risk is the risk resulting from the failure of customers or
lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank sesuai dengan other parties to fulfill their obligations to the Bank in accordance
perjanjian yang disepakati. Penerapan Manajemen Risiko Kredit with the agreed agreement. The implementation of Credit Risk
berpedoman pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan SEOJK Management is guided by the Circular Letter of the Financial
no. 25 tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal Penerapan Services Authority SEOJK no. 25 of 2023 dated December 21,
Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha 2023 concerning the Implementation of Risk Management
Syariah. Penerapan Manajemen Risiko kredit di bank bjb syariah for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. The
mencakup pelaksanaan 4 (empat) pilar yaitu: implementation of Credit Risk Management at Bank bjb syariah
includes the implementation of 4 (four) pillars, namely:
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Dalam rangka pelaksanaan tata kelola yang sehat, maka In implementing sound governance, the Board of Directors,
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Board of Commissioners, and Sharia Supervisory Board
melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan wewenang carry out supervisory functions by their authority and
dan tanggung jawabnya. Dewan komisaris membentuk responsibilities. The board of commissioners established
Komite Pemantau Risiko (KPR) yang secara rutin melakukan a Risk Oversight Committee, which routinely monitors
pemantauan atas perkembangan eksposur risiko kredit Bank developments in the bank’s credit Risk exposure and discusses
maupun pembahasan atas upaya optimalisasi penerapan efforts to optimize effective credit Risk management
manajemen risiko kredit secara efektif. Komite Pemantau implementation. The Risk Oversight Committee consists of
Risiko (KPR) beranggotakan mayoritas Dewan Komisaris a majority of the Board of Commissioners and independent
beserta anggota independen yang berasal dari para members from academics.
akademisi.
Pada level Direksi, bank telah membentuk Komite At the Board of Directors level, the bank has established a
Manajemen Risiko sebagai langkah pemenuhan atas Risk Management Committee to comply with applicable
regulasi yang berlaku serta dalam rangka mendukung regulations and support the creation of an effective Risk
terciptanya proses Manajemen Risiko secara secara efektif. Management process. The membership of Risk Management
Adapun keanggotaan Komite Manajemen Risiko terdiri dari Committee consists of the Directors and related Executive
Direksi dan Pejabat Eksekutif terkait. Pelaksanaan agenda Officers. mplementation of the discussion agenda through
pembahasan melalui forum Komite Pemantau Risiko (KPR) the Risk Oversight Committee and Risk Management
dan Komite Manajemen Risiko dilakukan secara periodik Committee forums is carried out periodically to find out
untuk mengetahui isu-isu terkini terkait risiko kredit the latest issues related to credit Risk so that appropriate
sehingga dapat diambil langkah perbaikan yang tepat. corrective steps can be taken.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Setting Limits
Sebagai upaya memastikan kecukupan kebijakan dan As an effort to ensure the adequacy of financing policies
prosedur pembiayaan, maka bank bjb syariah menyusun and procedures, bank bjb syariah develops Bank Financing
Kebijakan Pembiayaan Bank (KPB) yang digunakan sebagai Policies, which are used as the basis for making Standard
landasan dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur Operating Procedures (SOP) financing. bank bjb syariah
(SOP) pembiayaan. bank bjb syariah menerapkan proses yang implements a strict process for every preparation or change
ketat atas setiap penyusunan maupun perubahan atas setiap of every bank’s internal regulations. The preparation and
ketentuan internal bank. Penyusunan maupun perubahan changes to KPB, and financing SOPs are carried out through
atas KPB, dan SOP pembiayaan dilakukan melalui tahapan tiered stages starting from discussions at the technical level
berjenjang yang dimulai dari pembahasan pada level teknis up to the approval of the Board of Directors and the Board
hingga melalui persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris of Commissioners (for policies). bank bjb syariah also has
(untuk kebijakan). bank bjb syariah juga telah memiliki standard standards in the flow of drafting provisions so that
standar baku dalam alur penyusunan ketentuan sehingga good quality results can be produced. Any preparation or
dapat dihasilkan kualitas hasil yang baik. Setiap penyusunan changes to the Policy, and financing SOPs are always through
maupun perubahan atas Kebijakan, dan SOP pembiayaan discussions with the relevant Division/Desk so that they
PT Bank Jabar Banten Syariah 567
Page 570
Corporate Governance
Corporate Governance
senantiasa melalui pembahasan bersama Divisi/Desk yang meet the adequacy of Risk identification and mitigation as
terkait sehingga memenuhi kecukupan identifikasi dan well as applicable regulations.
mitigasi risiko serta ketentuan yang berlaku.
bank bjb syariah saat ini telah secara intensif melakukan bank bjb syariah is currently intensively improving the
penyempurnaan atas modeling yang digunakan dalam modeling used in calculating the level of Risk to be taken
perhitungan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) (Risk Appetite) and Risk Tolerance (Risk Tolerance). The level
dan toleransi risiko (risk tolerance). Tingkat Risiko yang akan of Risk to be taken is the level and type of Risk the bank is
diambil merupakan tingkat dan jenis Risiko yang bersedia willing to take to achieve the bank’s targets. Risk Tolerance is
diambil oleh Bank dalam rangka mencapai sasaran Bank. the maximum level and type of Risk the bank determines. Risk
Toleransi Risiko merupakan tingkat dan jenis Risiko yang Tolerance is an elaboration of the level of Risk to be taken. As
secara maksimum ditetapkan oleh Bank. Toleransi Risiko for the current limit of authority to decide on financing, bank
merupakan penjabaran dari tingkat Risiko yang akan bjb syariah has implemented a financing decision mechanism
diambil. Adapun terkait dengan limit kewenangan memutus through committees in stages according to the level of Risk
pembiayaan saat ini yang dilakukan bank bjb syariah telah reflected in the ceiling for filing financing facilities.
menerapkan mekanisme keputusan pembiayaan melalui
komite secara berjenjang sesuai dengan tingkat risiko yang
tercermin dari plafond pengajuan fasilitas pembiayaan.
3. Kecukupan Proses identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta sistem informasi Manajemen and Control processes, as well as Risk Management
Risiko Information Systems
Dalam analisa pembiayaan, bank telah menerapkan The bank has implemented an identification process
proses identifikasi atas potensi risiko yang melekat. for potential inherent Risks in financing analysis. The
Proses identifikasi tersebut menjadi lebih optimal dengan identification process has become more optimal by
dibentuknya Divisi yang khusus melaksanakan review dan establishing a Division that explicitly reviews and further
analisa lanjutan atas potensi risiko yang melekat pada proses researches the potential dangers of applying for financing
pengajuan fasilitas pembiayaan. facilities.
Sebagai bentuk identifikasi atas risiko kredit, bank bjb As a form of identification of credit risk, bank bjb syariah has
syariah telah mengembangkan mekanisme pelaporan developed a reporting mechanism for problematic financing
pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh Kantor Cabang carried out by Branch Offices periodically in the Root Cause of
secara berkala dalam laporan Root Cause of Credit Risk Credit Risk (RCCR) and Vintage Analysis reports containing
(RCCR) dan Vintage Analysis yang berisi hasil identifikasi the results of identifying the causes of problematic financing,
penyebab pembiayaan bermasalah, perkembangan the development of the financing portfolio, the quality of
portofolio pembiayaan, kualitas pembiayaannya, serta its financing, and the level of financing concentration based
tingkat konsentrasi pembiayaan baik berdasarkan sektor on economic sectors, geographic areas, and core debtors.
ekonomi, wilayah geografis, maupun debitur inti. Pelaporan Reporting is addressed to the Risk Management Division as
ditujukan kepada Divisi Manajemen Risiko sebagai masukan input in preparing the Risk Management strategy.
dalam penyusunan strategi Manajemen Risiko.
bank bjb syariah telah mengembangkan proses pemantauan Bank bjb syariah has developed a risk monitoring process
risiko yang dilakukan secara berkala melalui pemantauan that is carried out periodically through monitoring the Risk
limit Risk Appetite dan Risk Tolerance setiap bulannya. Pada Appetite and Risk Tolerance limits every month. In credit risk,
risiko kredit, hal-hal pokok yang sangat diperhatikan adalah the main things that are very much considered are related to
terkait NPF, Kolektibilitas 2, dan konsentrasi debitur inti. NPF, Collectibility 2, and the concentration of core debtors.
Dengan adanya pemantauan limit Risk Appetite dan Risk With the monitoring of the Risk Appetite and Risk Tolerance
Tolerance setiap bulannya dapat menjadi Early Warning Signal limits every month, it can be an Early Warning Signal (EWS)
(EWS) atas penurunan kualitas pembiayaan. for a decrease in financing quality.
4. Sistem Pengendalian Intern yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
bank bjb syariah telah memiliki sistem pengendalian bank bjb syariah has an internal control system for credit
intern untuk manajemen risiko kredit dengan berpedoman Risk management based on POJK No. 65/POJK.03/2016
pada POJK No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan concerning Implementation of Risk Management for
568 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 571
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan UUS. Dalam Sharia Commercial Banks and UUS. In its implementation,
pelaksanaannya, sistem pengendalian intern untuk risiko the internal control system for credit Risk includes the
kredit mencakup penerapan atas hal-hal sebagai berikut: application of the following matters:
a. Dipenuhinya kecukupan Kebijakan, Pedoman dan a. Fulfillment of the adequacy of Policies, Guidelines, and
Prosedur bidang pembiayaan; Procedures in the field of financing;
b. Dilakukannya review oleh unit kerja independen atas b. Conducted a review by an independent work unit on the
rancangan Kebijakan, dan Prosedur bidang pembiayaan; draft Policies and Procedures in the field of financing;
c. Dilakukannya review/kaji ulang atas metode pengukuran c. Conducted a review/re-review of Risk measurement
risiko oleh Divisi Manajemen Risiko yang mencakup methods by the Risk Management Division, which
penilaian kesesuaian metode, dan asumsi yang digunakan included an assessment of the suitability of the technique
untuk mengukur risiko; and the assumptions used to measure Risk;
d. Kaji ulang atas kepatuhan bank terhadap ketentuan d. Review of the bank’s compliance with internal and
internal dan eksternal bidang pembiayaan. external regulations in the field of financing.
Dalam rangka optimalisasi pengendalian intern, maka To optimize internal control, bank bjb syariah has also
bank bjb syariah juga telah melakukan pemisahan fungsi clearly separated functions between business units
yang jelas antara unit bisnis dan unit yang melaksanakan and units implementing control. The bank has enforced
pengendalian sehingga Bank telah menerapkan segregation segregation of duties and dual control in credit decisions.
of duty dan dual control dalam melakukan keputusan kredit. Internal control for credit Risk management also includes
Pengendalian intern untuk manajemen risiko kredit juga oversight by the Board of Directors and the Board of
mencakup pengawasan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Commissioners regularly through reports submitted by the
secara berkala melalui pelaporan yang disampaikan oleh Risk Management Division and the implementation of the
Divisi Manajemen Risiko maupun pelaksanaan Komite Risk Management Committee, which consists of the Board
Manajemen Risiko (KMR) yang beranggotakan Direksi serta of Directors and related executive officers. As for the Risk
pejabat eksekutif terkait. Adapun pelaksanaan rapat Komite Oversight Committee performance, meetings have been
Pemantau Risiko (KPR) telah dilaksanakan secara berkala held periodically to monitor the development of credit Risk
yang ditujukan untuk memantau perkembangan eksposur exposure to the latest developments.
risiko kredit sesuai dengan perkembangan terkini.
Risiko Pasar Market Risk
Risiko Pasar adalah Risiko pada posisi neraca dan rekening Market Risk is the Risk on the balance sheet and administrative
administratif akibat perubahan harga pasar, antara lain risiko account positions due to changes in market prices, including Risks
berupa perubahan nilai dari aset yang dapat diperdagangkan in the form of changes in the value of assets that can be traded
atau disewakan. Risiko pasar timbul dari pergerakan/perubahan or leased Market Risk arises from movements/changes in yield
tingkat imbal hasil dan/atau nilai tukar yang mempengaruhi posisi and/ or exchange rates which affect the bank’s financial position,
keuangan Bank khususnya terhadap rasio permodalan. Secara especially in the capital ratio. Market Risk management is divided
garis besar, manajemen risiko pasar terbagi menjadi 2 (dua) into 2 (two), namely trading book market Risk management and
yaitu manajemen risiko pasar trading book dan manajemen risiko banking book market Risk management. The trading book market
pasar banking book. Sumber risiko pasar trading book timbul dari Risk source arises from the Treasury Work Unit’s Dealing Room
aktivitas Dealing Room Unit Kerja Treasury akibat posisi terbuka activities due to the bank’s open positions being exposed to
bank yang terekspos pergerakan imbal hasil atau nilai tukar changes in yields or foreign exchange rates. Regarding exchange
valuta asing. Terkait risiko nilai tukar, bank tidak terpengaruh rate Risk, banks are unaffected by exchange rate exposure
eksposur nilai tukar menimbang bank tidak memiliki portofolio considering that banks do not have foreign exchange portfolios.
valuta asing. Selain itu, bank pun tidak memiliki eksposur trading In addition, banks also do not have trading book exposure or
book atau melakukan transaksi derivatif sehingga pengelolaan conduct derivative transactions, so market Risk management is
risiko pasar dikhususkan ke dalam pengelolaan banking book. devoted to banking book management.
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah The Board of Directors, Board of Commissioners,
(DPS) bertanggungjawab atas efektivitas penerapan and Sharia Supervisory Board are responsible for the
Manajemen Risiko Pasar di Bank. Terkait wewenang dan effectiveness of implementing Market Risk Management
tanggung jawab pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris, at the bank. Regarding the authority and responsibility
PT Bank Jabar Banten Syariah 569
Page 572
Corporate Governance
Corporate Governance
dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), Direksi dan Dewan for active supervision of the Board of Directors, Board of
Komisaris selalu memperoleh informasi yang jelas mengenai Commissioners, and Sharia Supervisory Board, the Board of
evaluasi dan penerapan manajemen risiko eksposur risiko Directors and Board of Commissioners always obtain precise
pasar serta langkah-langkah yang diambil oleh Risk Taking information regarding the evaluation and implementation of
Unit terkait pengendalian risiko pasar. Risk management for market Risk exposure and the steps
taken by the Risk-Taking Unit regarding Market Risk control.
Dalam pelaksanaan pengawasannya, Dewan Komisaris In carrying out its supervision, the Bank’s Risk Oversight
dibantu oleh Komite Pemantau Risiko (KPR) Bank secara Committee assists the Board of Commissioners, periodically
berkala melakukan pengawasan melalui koordinasi dengan conducting oversight through coordination with the Risk
Satuan Kerja Manajemen Risiko. Media koordinasi yang Management Work Unit. The coordination media can be a Risk
digunakan dapat berupa laporan profil risiko oleh Divisi profile report by the Risk Management Division, submitted
Manajemen Risiko yang disampaikan kepada Komite to the Risk Oversight Committee, or through the media
Pemantau Risiko ataupun melalui media rapat antara kedua meeting between the two parties. In its implementation, the
belah pihak. Pada implementasinya, Pelaksanaan rapat yang meetings held generally discuss the implementation of Risk
diadakan umumnya membahas penerapan manajemen risiko management at bank bjb syariah concerning, among others,
di bank bjb syariah menyangkut diantaranya penerapan the performance of market Risk Tolerance measurement,
pengukuran risk tolerance risiko pasar, pembahasan profil discussion of material Risk profiles, as well as the adequacy
risiko yang bersifat material, serta kecukupan dan evaluasi and evaluation of market Risk measurement methodologies
metodologi dan/atau tools pengukuran risiko pasar yang and/or tools used by the Risk Management Work Unit.
dipergunakan Satuan Kerja Manajemen Risiko.
Pengawasan yang dilakukan oleh Direksi adalah melalui The supervision carried out by the Board of Directors is
pembahasan tentang pengelolaan risiko pasar terkait through discussions on market Risk management related to
penentuan tingkat pricing dan struktur aset & kewajiban determining pricing levels and the structure of bank assets &
bank dilakukan dalam Rapat SALMA sedangkan pembahasan liabilities at the SALMA Meeting. In contrast, discussions on
eksposur risiko pasar dibahas dalam rapat Komite Manajemen market Risk exposure are discussed at the Risk Management
Risiko. Pengelolaan risiko pasar tersebut disusun ke dalam Committee meeting. Market Risk management is structured
bentuk kebijakan, prosedur, limit risiko dan hasil keputusan through policies, procedures, Risk limits, and other decision
lainnya terkait dengan pengelolaan risiko pasar. Limit risiko outcomes related to market Risk management. Market Risk
pasar dan risk appetite bank dievaluasi secara periodik atau limits and the bank’s Risk Appetite are evaluated periodically
sewaktu-waktu diperlukan untuk dilakukan evaluasi sesuai or at any time needed to be assessed by changes in the bank’s
dengan perubahan lingkungan bisnis bank. business environment.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Setting of Limits
Sebagai penerapan manajemen risiko pasar yang bersifat As a dynamic implementation of market Risk management,
dinamis, Satuan Kerja Manajemen Risiko bank melakukan the Bank’s Risk Management Work Unit regularly updates
pembaharuan dan review atas kebijakan dan pedoman and reviews the policies and guidelines for bank Risk
manajemen risiko bank secara berkala. Evaluasi pedoman management. Evaluation of Risk management guidelines by
manajemen risiko oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko the Risk Management Work Unit periodically and discussions
dilakukan secara berkala dan dilakukan pembahasan dengan are held with the Risk-taking unit (Treasury work unit). They
risk taking unit (Unit kerja Treasury) dan selanjutnya akan will then be submitted to the Board of Directors for approval
diajukan kepada Direksi untuk persetujuan atas pedoman of the said guidelines.
dimaksud.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Informasi and Control Processes, as well as Risk Management
Manajemen Risiko Information Systems
Dalam melakukan penerapan Manajemen Risiko melalui In carrying out the implementation of Risk Management
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan through the process of identifying, measuring, monitoring,
pengendalian Risiko, serta sistem informasi Manajemen and controlling Risk, as well as the Risk Management
Risiko untuk Risiko Pasar sebagaimana POJK Penerapan information system for Market Risk as per the POJK
Manajemen Risiko Bank Umum Syariah, Bank melakukan Implementation of Risk Management for Islamic Commercial
penerapan manajemen risiko yaitu: Banks, the bank implements Risk management, namely:
570 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 573
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
a. Identifikasi Risiko Pasar a. Market Risk Identification
Proses identifikasi risiko pasar meliputi identifikasi dari The market Risk identification process includes
karakteristik produk baru, identifikasi sumber risiko identifying the characteristics of new products and
pasar yang dapat berdampak kepada transaksi yang akan identifying market Risk sources that may impact
dilakukan oleh Unit Kerja Treasury. Proses identifikasi transactions to be carried out by the Treasury Work Unit.
Risiko yang disesuaikan dengan Risiko Pasar melekat The Risk identification process adjusted to Market Risk
pada aktivitas bisnis Bank yang meliputi risiko imbal is inherent in the bank’s business activities, including
hasil. Satuan Kerja Manajemen Risiko juga melakukan yield Risk. The Risk Management Work Unit also reviews
review atau evaluasi atas produk maupun aktivitas yang or evaluates products and activities exposed to market
terekspos pengaruh pergerakan variabel pasar. variables movements.
b. Pengukuran Risiko Pasar b. Market Risk Measurement
Dalam melakukan pengelolaan portofolio Unit Kerja In managing the Treasury Work Unit portfolio, if there
Treasury apabila tanpa adanya dasar pertimbangan dan is no basis for consideration and Risk assessment, it
penilaian risiko akan mengakibatkan kerugian di atas will result in losses above the bank’s Tolerance for
toleransi Bank dalam menyerap kerugian. Salah satu absorbing losses. One way to deal with Risk events that
cara dalam menanggulangi kejadian risiko yang dapat can cause losses above the bank’s Risk Tolerance is to
menyebabkan kerugian di atas toleransi risiko Bank use Risk Tolerance or transaction limits allowed by bank
adalah penggunaan toleransi risiko atau limit transaksi management. Submitting a limit by the Treasury Work
yang diperkenankan manajemen bank. Pengajuan limit Unit as a Risk taking unit must obtain a measurable
oleh Unit Kerja Treasury sebagai risk taking unit harus Risk assessment by the Risk Management Division. The
mendapatkan kajian risiko secara terukur oleh Divisi proposal of this limit aims to facilitate the management
Manajemen Risiko. Pengajuan limit ini bertujuan untuk of bank bjb syariah in understanding and managing the
mempermudah Manajemen bank bjb syariah dalam Risks faced.
memahami risiko yang dihadapi serta pengelolaan
risikonya.
c. Pemantauan Risiko Pasar c. Market Risk Monitoring
Aktivitas manajemen risiko dalam melakukan proses Risk management activities in carrying out the process
pemantauan aktivitas bisnis yaitu melihat dari of monitoring business activities by looking at changes
perubahan suku bunga rujukan yang dapat menimbulkan in reference interest rates that can impact Profit Sharing
dampak terhadap Pendapatan Net Bagi Hasil di Bank. Net Income at the bank.
d. Pengendalian Risiko Pasar d. Market Risk Control
Strategi yang diambil oleh bank dalam proses Strategies adopted by banks in controlling market Risk,
pengendalian risiko pasar, antara lain melalui hedging, including through hedging, squaring positions, and
squaring position, dan cara lain yang bertujuan untuk other means aimed at off-setting a transaction/position
meng-off-set suatu transaksi/posisi yang mengalami that suffers a loss, as well as Stress testing to see the
kerugian serta stress testing guna melihat ketahanan resilience of a bank’s financial role facing a crisis. The
posisi keuangan bank dalam menghadapi kondisi krisis. bank also limits or prohibits certain types of transactions
Selain itu pula dapat digunakan untuk mentransfer risiko or instruments from being transacted by business
yang dimiliki unit kerja Treasury bank sepanjang transfer units, as well as reduces Risk by providing a maximum
risiko tersebut masih berada dalam risk limit bank. Bank marketing or portfolio limit by the bank’s Risk Appetite.
juga membatasi atau melarang jenis transaksi atau In addition, it can also be used to transfer Risks owned by
instrumen tertentu untuk ditransaksikan oleh bisnis the bank’s Treasury work unit as long as the Risk transfer
unit, serta mengurangi risiko dengan cara memberikan is within the bank’s Risk limit.
batas maksimum transaksi atau portofolio sesuai dengan
risk appetite bank.
4. Sistem Pengendalian Intern yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Dalam rangka pengembangan penerapan manajemen The Risk Management Work Unit regularly evaluates
risiko yang dinamis, Satuan Kerja Manajemen Risiko selalu policies, procedures, and market Risk limits to develop
melakukan evaluasi atas kebijakan, prosedur dan limit risiko dynamic Risk management implementation. To control
pasar secara berkala. Sebagai upaya pengendalian risiko market Risk in the form of the adequacy of policies and
pasar berupa kecukupan kebijakan dan prosedur Satuan practices of the Risk Management Work Unit, internal and
Kerja Manajemen Risiko, kaji ulang atas kebijakan dan external reviews of policies and procedures are carried out
prosedur dilakukan oleh unit independen baik di internal by independent units.
maupun pihak eksternal.
PT Bank Jabar Banten Syariah 571
Page 574
Corporate Governance
Corporate Governance
Pelaksanaan kaji ulang dan evaluasi terhadap pengukuran The implementation of a review and evaluation of Risk
risiko yang dilakukan oleh Divisi Manajemen Risiko meliputi: measurements carried out by the Risk Management Division
• Kesesuaian kebijakan, desain proses Manajemen Risiko, includes:
sistem informasi, dan pelaporan manajemen risiko bank • Conformity of policies, design of Risk Management
dengan kebutuhan bisnis Bank, serta perkembangan processes, information systems, and reporting of bank
peraturan dan praktek terbaik (best practice) terkait Risk management with the bank’s business needs, as
Manajemen Risiko; well as developments in regulations and Best Practices
related to Risk Management;
• Metode, asumsi, dan variabel yang digunakan untuk • Methods, assumptions, and variables used to measure
mengukur Risiko dan menetapkan limit risiko pasar; Risk and set market Risk limits;
• Perbandingan antara asumsi yang digunakan dalam • Comparison between the assumptions used in the
metode pengukuran risiko yang dipergunakan dengan Risk measurement method used and the actual/actual
kondisi yang sebenarnya/aktual; conditions;
• Perbandingan antara limit yang ditetapkan dengan • Comparison between the set limit and the actual
eksposur yang sebenarnya/aktual; exposure;
Hasil kaji ulang Satuan Kerja Manajemen Risiko (Divisi The Risk Management Work Unit (Risk Management
Manajemen Risiko) akan disampaikan dalam Komite Division) review results will be submitted to the Risk
Manajemen Risiko untuk kemudian diminta persetujuannya Management Committee for approval from the Board of
kepada Direksi. Pembahasan tersebut dilakukan pula dengan Directors. The discussion is also carried out with the Board of
Dewan Komisaris yang dibantu oleh Komite Pemantau Commissioners, who the Risk Oversight Committee assists.
Risiko. Kaji ulang yang dilakukan oleh Satuan Kerja Audit The review carried out by the Internal Audit Work Unit
Intern (SKAI) meliputi: includes the following:
• Keandalan kerangka Manajemen Risiko, yang mencakup • Reliability of the Risk Management framework, which
kebijakan, struktur organisasi, alokasi sumber daya, includes policies, organizational structure, resource
desain proses Manajemen Risiko, sistem informasi, dan allocation, design of Risk Management processes,
pelaporan Risiko Bank. information systems, and Bank Risk reporting.
• Proses pemantauan yang dilakukan oleh Satuan Kerja • Monitoring process carried out by the Risk Management
Manajemen Risiko. Work Unit.
• Evaluasi atas metodologi pengukuran Satuan Kerja • Evaluation of the Risk Management Work Unit
Manajemen Risiko. measurement methodology.
Risiko Likuiditas Liquidity Risk
Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank Liquidity Risk is the Risk due to the bank’s inability to meet its
untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber maturing obligations from cash flow funding sources and/ or
pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi high quality liquid assets that can be used as collateral without
yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi disrupting the activities and financial condition of the bank.
keuangan bank. Risiko ini terjadi akibat kegagalan pengelolaan This Risk occurs due to failure to manage sources of funds and
sumber dana dan penanaman dana (mismatch) atau kekurangan investment (mismatch) or lack of liquidity (shortage) which
likuiditas (shortage) yang mengakibatkan bank tidak mampu results in the bank being unable to fulfill its financial obligations at
memenuhi kewajiban keuangannya pada waktu yang telah the stipulated time. Liquidity Risk can be categorized as follows:
ditetapkan. Risiko likuiditas dapat dikategorikan sebagai berikut: • Market Liquidity Risk, which is the Risk that arises because
• Risiko Likuiditas Pasar, yaitu risiko yang timbul karena bank banks are unable to offset certain positions at market prices
tidak mampu melakukan offsetting posisi tertentu dengan due to inadequate market liquidity conditions or market
harga pasar karena kondisi likuiditas pasar yang tidak disruption.
memadai atau terjadi gangguan di pasar (market disruption).
• Risiko Likuiditas Pendanaan, yaitu risiko yang timbul karena • Funding Liquidity Risk, namely the Risk that arises because
bank tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh the bank is unable to liquidate its assets or obtain funding
pendanaan dari sumber dana lain. from other funding sources.
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Dewan Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah The Board of Directors, Board of Commissioners,
(DPS) bertanggungjawab atas efektivitas penerapan and Sharia Supervisory Board are responsible for
572 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 575
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Manajemen Risiko Likuiditas di Bank. Terkait wewenang the effectiveness of implementing Liquidity Risk
dan tanggung jawab pengawasan aktif Direksi dan Management at the bank. Regarding the authority
Dewan Komisaris bank bjb syariah, Direksi dan Dewan and responsibility for active supervision of the Board
Komisaris selalu memperoleh informasi yang jelas of Directors and Board of Commissioners of bank
mengenai evaluasi dan penerapan manajemen risiko bjb syariah, the Board of Directors and Board of
eksposur risiko likuiditas, pemantauan limit secara Commissioners always obtain precise information
harian serta langkah-langkah yang diambil oleh Risk regarding the evaluation and implementation of Risk
Taking Unit. management for liquidity Risk exposure, daily monitoring
of limits and steps taken by the Risk Taking Unit.
Dalam pelaksanaan pengawasannya, Dewan Komisaris The supervision carried out by the Board of Directors
dibantu oleh Komite Pemantau Risiko (KPR) Bank is to regularly monitor the application of Treasury
yang secara berkala melakukan pengawasan melalui limits. In its maintenance, the Bank’s Risk Oversight
koordinasi dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko. Committee (KPR) assists the Board of Commissioners,
Media koordinasi yang digunakan dapat berupa laporan which periodically conducts oversight through
pemantauan risiko oleh SKMR yang disampaikan kepada coordination with the Risk Management Work Unit. The
Komite Pemantau Risiko maupun melalui media rapat coordination media can be Risk monitoring reports by
antara kedua belah pihak. Adapun rapat yang diadakan SKMR submitted to the Risk Oversight Committee or
tersebut pada umumnya membahas penerapan through media meetings between the two parties. The
manajemen risiko di bank bjb syariah menyangkut conferences generally discussed the implementation
diantaranya penerapan pengukuran risk tolerance risiko of Risk management at bank bjb syariah involving,
likuiditas, stress testing likuiditas, pembahasan profil among other things, the performance of liquidity
risiko likuiditas yang bersifat material, dan kecukupan Risk Tolerance measurement, liquidity Stress testing,
metodologi pengukuran yang dipergunakan Satuan discussion of material liquidity Risk profiles, and the
Kerja Manajemen Risiko. Pengawasan yang dilakukan adequacy of the measurement methodology used by the
oleh Direksi yaitu memantau penerapan limit Treasury Risk Management Work Unit. If there is an exceedance
secara berkala baik terjadi pelampauan limit (breach of the limit (breach limit) or there is no exceedance of
limit) maupun tidak terjadi pelampauan limit, melakukan the boundary, make approval of the limit that is new or
persetujuan atas limit yang bersifat baru ataupun changes to it. The bank’s Risk Appetite and Tolerance
perubahannya. Terkait limit risk appetite dan risk limits are evaluated periodically but can be accelerated
tolerance bank dievaluasi secara periodik namun dapat according to changes in the bank’s business environment.
dipercepat sesuai dengan perubahan lingkungan bisnis
bank.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Setting of Limits
Sebagai upaya menghadapi permasalahan likuiditas As an effort to deal with fundamental liquidity problems,
mendasar, Bank telah memiliki kebijakan dan pedoman the bank has policies and guidelines related to the
terkait penerapan manajemen risiko likuiditas. Kebijakan implementation of liquidity Risk management. These
dan pedoman tersebut memuat diantaranya prosedur policies and guidelines include procedures for measuring
pengukuran risiko likuiditas, stress testing likuiditas liquidity Risk and Stress testing liquidity with various
dengan berbagai skenario. Terkait kebijakan penerapan scenarios. Regarding implementing liquidity limits and
limit likuiditas, prosedur eskalasi pelampauan limit, escalation procedures for exceeding limits, the bank is
saat ini bank masih menyusun prosedur dan langkah- currently still developing methods and steps together
langkahnya bersama risk taking unit dimana untuk ke with the Risk-taking unit, which in the future will be made
depannya akan dijadikan kebijakan aturan yang perlu into regulatory policies that need to be complied with by
dipatuhi oleh risk taking unit. Bank telah memiliki rencana the Risk-taking team. The bank has a liquidity funding
kontinjensi pendanaan likuiditas yang disertakan contingency plan included in the Risk management
ke dalam kebijakan manajemen risiko dan pedoman policy and liquidity Risk management guidelines.
manajemen risiko likuiditas. The Risk Management Work Unit continually evaluates
Satuan Kerja Manajemen Risiko selalu melakukan the policies, procedures, and bank performance
evaluasi atas kebijakan, prosedur dan analisis kinerja analysis against the applied limits. The Risk-taking unit
bank terhadap limit yang diterapkan. Adapun perubahan carries out the limit changes and then assesses through
limit dilakukan oleh risk taking unit untuk kemudian measurements that the Risk Management Work Unit
dilakukan evaluasi melalui pengukuran yang telah has standardized.
distandarisasi oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko.
PT Bank Jabar Banten Syariah 573
Page 576
Corporate Governance
Corporate Governance
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement,
Pemantauan, dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Monitoring, and Control Processes, as well as Risk
Informasi Manajemen Risiko Management Information Systems
Kebijakan risiko likuiditas mencakup risiko yang The liquidity Risk policy includes Risks that cause the
menyebabkan bank menderita kerugian akibat bank to suffer losses due to the increased cost of funds
meningkatnya biaya dana atau adanya hambatan/ or obstacles/ limitations in meeting maturing obligations.
keterbatasan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh Most financial transactions or commitments have an
tempo. Sebagian besar transaksi finansial atau komitmen impact on bank liquidity. Therefore, banks are very
mempunyai dampak terhadap likuiditas bank. Oleh vulnerable to liquidity problems, both for the bank itself
karena itu, bank sangat rentan terhadap masalah and it effects on the banking industry. Banks are obliged
likuiditas, baik bagi bank itu sendiri maupun pengaruhnya to fulfill their financial obligations promptly, so they must
terhadap industri perbankan secara keseluruhan. Bank maintain an adequate level of liquidity at all times.
berkewajiban memenuhi kewajiban keuangannya secara
tepat waktu sehingga bank harus mampu memelihara
suatu tingkat likuiditas yang memadai setiap waktu.
Dalam menentukan limit risiko likuiditas, bank In determining the liquidity Risk limit, banks pay
memperhatikan kondisi likuiditas dari aktiva-pasiva attention to the liquidity conditions of the bank’s
Bank. Likuiditas yang cukup besar perlu dikelola secara assets. Enough significant liquidity will raise idle funds
baik dan dijadikan indikator dalam menerapkan limit and be detrimental to banks, especially banks funded
risiko likuiditas untuk mendukung upaya peningkatan by corporate customers. Ample liquidity needs to be
profitabilitas bank, karena likuiditas yang cukup besar appropriately managed and used as an indicator in
justru akan meningkatkan idle fund dan akan merugikan implementing liquidity Risk limits to support efforts to
bagi bank terutama bank yang didanai nasabah korporasi. increase bank profitability. Historically, liquidity gaps
Gap likuiditas secara historis dapat dijadikan patokan can be used as a benchmark in determining liquidity Risk
dalam menentukan limit risiko likuiditas bagi bank. limits for banks.
bank bjb syariah telah mengembangkan proses bank bjb syariah has developed a risk monitoring process
pemantauan risiko yang dilakukan secara berkala that is carried out periodically through monitoring the
melalui pemantauan limit Risk Appetite dan Risk Tolerance Risk Appetite and Risk Tolerance limits for liquidity
untuk risiko likuiditas setiap bulannya. Dalam hal risk every month. In terms of monitoring liquidity risk,
pemantauan risiko likuiditas, Aktivitas manajemen risiko risk management activities in carrying out the process
dalam melakukan proses pemantauan aktivitas bisnis of monitoring business activities include ensuring the
diantaranya memastikan kecukupan likuiditas bank dari adequacy of bank liquidity from the AL/DPK, AL/NCD,
rasio AL/DPK, AL/NCD, FDR, CASA dan NSFR. FDR, CASA and NSFR ratios.
Sebagai langkah koordinasi manajemen bank dalam As a step to coordinate bank management in dealing
menghadapi kejadian krisis likuiditas dikemudian hari, with liquidity crises in the future, the bank has formed
bank telah menyusun Tim Manajemen Krisis Likuiditas a Liquidity Crisis Management Team as an anticipatory
(Liquidity Crisis Management Team) sebagai langkah step in responding to liquidity crises by implementing
antisipatif dalam menyikapi krisis likuiditas dengan emergency funding plan procedures in accordance with
menjalankan prosedur rencana pendanaan darurat the Contingency Funding Plan Scenario framework that
sesuai dengan kerangka kerja Contingency Funding Plan has been determined based on the results of the SALMA
Scenario yang telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat Committee meeting. In addition, the bank also has a
Komite SALMA. Selain itu, bank juga telah memiliki Tim Recovery Plan Team as a follow-up to the fulfillment of
Recovery Plan sebagai tindak lanjut atas pemenuhan OJK Regulation Number 5 of 2024.
POJK Nomor 5 Tahun 2024.
4. Sistem Pengendalian Intern yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Dalam rangka pengembangan penerapan manajemen To control liquidity Risk in the form of the adequacy
risiko yang dinamis, Satuan Kerja Manajemen Risiko of policies and procedures of the Risk Management
selalu melakukan review dan evaluasi atas kebijakan, Work Unit, internal and external reviews of policies
prosedur dan limit risiko likuiditas secara berkala. and practices are carried out by independent units. The
Sebagai upaya pengendalian risiko likuiditas berupa Risk Management Work Unit regularly reviews and
kecukupan kebijakan dan prosedur Satuan Kerja evaluates policies, procedures, and liquidity Risk limits
Manajemen Risiko, kaji ulang atas kebijakan dan to develop dynamic Risk management implementation.
574 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 577
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
prosedur dilakukan oleh unit independen baik di internal The Risk Management Work Unit also tests bank bjb
maupun pihak eksternal. Satuan Kerja Manajemen syariah liquidity. It provides information on liquid asset
Risiko pun melakukan stress testing likuiditas bank bjb adequacy, considered adequate to cover sudden and
syariah dan memberikan informasi kondisi kecukupan large amounts of customer withdrawals. The report is
asset likuid yang dipandang memadai untuk meng-cover informed to the Board of Directors and the Risk-taking
penarikan dana oleh nasabah secara tiba-tiba dan dalam unit to get feedback and create Risk awareness.
jumlah besar. Laporan tersebut diinformasikan kepada
Direksi dan risk taking unit agar mendapatkan feed back
dan menciptakan risk awareness.
Risiko Operasional Operational Risk
Risiko Operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan Operational Risk is the risk of loss resulting from inadequate
oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal processes, failure of internal processes, human error,
internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya system failure, and/or external events that affect the bank’s
kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Risiko operations. Operational risk is inherent in all bank activities;
operasional melekat kepada seluruh aktivitas bank, oleh karena therefore, it cannot be eliminated but can be controlled through
itu risiko operasional tidak dapat dihilangkan namun dapat adequate risk mitigation. The impact of losses from operational
dikendalikan melalui mitigasi risiko yang memadai. Dampak risk may take the form of financial losses or non-financial losses.
kerugian dari risiko operasional dapat berupa kerugian keuangan
atau kerugian non keuangan.
Bank melakukan tata kelola mengenai pengelolaan risiko The Bank implements governance regarding operational risk
operasional yang dilakukan melalui three line of defense yaitu risk management through the three lines of defense, namely the risk
taking unit sebagai lini pertahanan pertama, unit kerja Satuan taking unit as the first line of defense, the Risk Management and
Kerja Manajemen Risiko dan Kepatuhan sebagai lini pertahanan Compliance Work Unit as the second line of defense, and Internal
kedua, serta Internal Audit sebagai lini pertahanan ketiga. Audit as the third line of defense.
Lini pertahanan pertama memiliki tanggung jawab untuk The first line of defense is responsible for ensuring that all
memastikan bahwa seluruh proses operasional yang dilakukan operational processes carried out comply with applicable policies
telah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku, and procedures, identifying operational risks, and mitigating
melakukan identifikasi risiko operasional serta melakukan operational risk events. The second line of defense functions
mitigasi atas peristiwa kejadian risiko operasional. Lini to support and ensure that the work units in the first line of
pertahanan kedua yang berfungsi untuk mendukung dan defense have carried out risk management effectively. The third
memastikan unit kerja pada lini pertahanan pertama telah line of defense plays a role in ensuring that the operational risk
melakukan pengelolaan risiko secara efektif. Lini pertahanan management processes carried out by the first and second lines
ketiga memiliki peran untuk memastikan proses pengelolaan of defense have been effectively implemented in mitigating both
risiko operasional yang dilakukan oleh lini pertahanan pertama actual and potential risk events so as not to create potential
dan kedua telah berlangsung secara efektif dalam memitigasi losses for the Bank.
kejadian risiko yang sudah terjadi maupun yang bersifat potensial
agar tidak menimbulkan potensi kerugian bagi Bank.
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah The Board of Directors, Commissioners, and Sharia
melakukan pengawasan aktif atas manajemen risiko Supervisory Board carry out active oversight of operational
operasional, antara lain melalui Komite Risiko baik yang Risk management, among others, through the Risk
berada pada level Dewan Komisaris maupun Direksi. Dalam Committee at both the commissioner and director levels.
pelaksanaan pengawasan aktif yang dilakukan Dewan The implementation of active supervision, carried out by the
Komisaris, dilakukan melalui Komite Pemantau Risiko. Board of Commissioners, is done through the Risk Oversight
Sementara pada tingkat Direksi dilakukan melalui Komite Committee. Meanwhile, at the Board of Directors level, it
Manajemen Risiko yang antara lain membahas mengenai is carried out through the Risk Management Committee,
kebijakan manajemen risiko bank dan pelaporan manajemen which among other things, discusses bank Risk management
risiko. Dalam rangka meminimalisir kejadian fraud, policies and Risk management reporting. To minimize the
Direksi melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan incidence of Fraud, the Board of Directors conducts outreach
mengenai pencegahan terkait fraud sebagai langkah untuk to all employees regarding prevention related to Fraud to
meningkatkan awareness karyawan mengenai kejadian fraud. increase employee awareness regarding Fraud incidents.
PT Bank Jabar Banten Syariah 575
Page 578
Corporate Governance
Corporate Governance
Bank melakukan pengelolaan risiko operasional pada seluruh The bank manages operational Risk in all activities. All
aktivitas, dimana seluruh karyawan wajib berperan serta employees must participate in managing operational Risk in
dalam mengelola risiko operasional pada unit kerja masing- their respective work units and pay attention to adequate
masing serta memperhatikan kontrol yang efektif untuk controls to anticipate possible Risks that could harm the
mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko yang dapat bank.
merugikan bank.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Determination of
Limits
Bank telah memiliki kebijakan serta pedoman manajemen The Bank has a risk management policy and guidelines
risiko yang secara berkala dilakukan pembaharuan dan that are periodically updated and evaluated on the bank's
evaluasi atas kebijakan dan pedoman manajemen risiko bank risk management policies and guidelines. In addition, the
tersebut. Selain itu bank juga telah memiliki kebijakan lain bank also has other policies related to operational risk
terkait manajemen risiko operasional, diantaranya pedoman management, including anti-fraud guidelines, Business
anti fraud, pedoman Business Continuity Management (BCM) Continuity Management (BCM) guidelines which include the
yang didalamnya meliputi Business Continuity Plan (BCP) Business Continuity Plan (BCP) as a procedure for the Bank's
sebagai prosedur kelangsungan usaha Bank, serta Disaster business continuity, and the Disaster Recovery Plan as a
Recovery Plan sebagai prosedur kelangsungan sistem dan procedure for the continuity of the Information Technology
infrastruktur pendukung Teknologi Informasi, Kebijakan supporting system and infrastructure, Information
pengelolaan Teknologi Informasi. Disamping itu terkait Technology management policies. In addition, related to
dengan kebijakan pengembangan produk dan aktivitas the policy of developing new products and activities, an
baru terlebih dahulu dilakukan analisis untuk menilai risiko analysis is first carried out to assess the risks inherent in the
yang melekat terhadap aktivitas/produk tersebut. Bank activity/product. The Bank also has policies and procedures
telah memiliki pula kebijakan dan prosedur terkait proses related to the financial reporting process with integrity to
pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan ensure the truth, accuracy, and transparency of the Financial
kebenaran, keakuratan, serta transparansi Informasi Information and Financial Reports produced.
Keuangan dan Laporan Keuangan yang dihasilkan.
Bank memiliki prosedur operasional untuk proses aktivitas The bank has operational procedures for the process of
kegiatan operasional bank yang harus dilaksanakan oleh bank operational activities that each work unit must carry
setiap unit kerja dengan memperhatikan sistem pengendalian out by considering an adequate internal control system to
intern yang memadai sehingga dapat meminimalisir minimize the possibility of operational Risk occurring at the
kemungkinan terjadinya risiko operasional pada bank. Selain bank. In addition, the bank has policies related to limits of
itu bank memiliki kebijakan terkait limit kewenangan dalam authority in operating activities, segregation of duties and
kegiatan operasional, pemisahan tugas dan tanggung jawab responsibilities at each position level, and approval for each
pada setiap level jabatan, serta adanya approval untuk setiap escalation.
eskalasi.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Informasi and Control Processes, as well as Risk Management
Manajemen Risiko Information Systems
Dalam mendukung penerapan manajemen risiko operasional In supporting the implementation of operational Risk
untuk proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan management for the process of identifying, measuring,
pengendalian Risiko, bank telah mengembangkan alat bantu monitoring, and controlling Risks, the bank has developed a
manajemen risiko yaitu Risk Self Assessment (RSA) merupakan Risk management tool, namely Risk Self-Assessment (RSA),
penilaian sendiri untuk mengukur eksposur risiko dari which is a self-assessment to measure Risk exposure from
kumpulan risk register sebagai analisis potensi risiko dari a collection of Risk registers as an analysis of potential
kegiatan operasional bank. Penilaian RSA mencakup Risks from operational bank activities. The RSA assessment
assessment untuk sistem pengendalian risiko yang telah includes an assessment of the Risk control system that the
diimplementasikan bank bank has implemented.
Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan Identifying, measuring, monitoring, and controlling
pengendalian risiko operasional tersebut diperlukan operational Risk requires the support of adequate
dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang infrastructure and human resources per the scope and
memadai sesuai dengan lingkup dan kompleksitas bisnis complexity of the bank’s business.
bank.
576 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 579
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Untuk pengukuran risiko operasional yang terkait dengan To measure operational Risk related to capital allocation and
alokasi modal dan ATMR risiko operasional, maka bank operational Risk RWA, the bank performs calculations using
melakukan perhitungan dengan metode Basic Indicator the Basic Indicator Approach method by the provisions of
Approach sesuai dengan ketentuan dari regulator. the regulator.
Dalam penyajian informasi mengenai risiko operasional In Risk management, incidental Risk reports are prepared
yang dihadapi, bank telah menyusun beberapa pelaporan- as needed based on the Risk events that occur. In presenting
pelaporan mengenai eksposur risiko operasional diantaranya information regarding the operational Risks faced, the bank
yaitu profil risiko operasional secara bankwide yang disusun has compiled several reports regarding operational Risk
secara berkala, selain itu Bank juga membuat laporan secara exposures, including the bank’s comprehensive operational
rutin mengenai kejadian risiko operasional berdasarkan data Risk profile, which is prepared periodically. In addition, the
yang diperoleh dari tools manajemen risiko, terdapat juga bank also makes regular reports regarding active Risk events
laporan risiko secara insidental yang dibuat sesuai dengan based on data obtained from the tools.
kebutuhan berdasarkan risk event yang terjadi.
4. Sistem Pengendalian Intern Yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Sistem pengendalian internal dalam penerapan manajemen The internal control system in implementing Risk
risiko mencakup: management includes:
• Prosedur operasional yang sesuai dengan proses aktivitas • Operational procedures that are by the process of bank
kegiatan operasional bank sehingga dapat meminimalisir operational activities to minimize the possibility of
kemungkinan terjadinya risiko operasional pada bank. operational Risk occurring at the bank.
• Kebijakan terkait limit kewenangan dalam kegiatan • Policies related to limits of authority in operational
operasional, pemisahan tugas dan tanggung jawab pada activities, segregation of duties and responsibilities at
setiap level jabatan, serta adanya approval untuk setiap each position level, and approval for each escalation.
eskalasi.
• Pemisahan fungsi yang jelas antara antara unit bisnis dan • Clear separation of functions between business units
unit pendukung dengan unit yang melaksanakan fungsi and support units with teams that carry out control
pengendalian functions
IT RISK MANAGEMENT IT RISK MANAGEMENT
Bank juga telah memiliki ketentuan terkait dengan pengelolaan The Bank also has provisions related to information technology
risiko teknologi informasi yang diatur dalam Standar Operasional risk management regulated in Standard Operating Procedure
Prosedur (SOP) Nomor 282/SK/DIR-DMR/2023 tanggal 20 (SOP) Number 282/SK/DIR-DMR/2023 dated September 20,
September 2023 tentang IT Risk Management yang juga selaras 2023 concerning IT Risk Management which is also in line with:
dengan:
1. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan 1. Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection
Data Pribadi (UU PDP). (UU PDP).
2. Peraturan BI No. 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem 2. BI Regulation No. 2 of 2024 concerning Information System
Informasi dan Ketahanan Siber Bagi Penyelenggara Sistem Security and Cyber Resilience for Payment System Providers,
Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, Money Market and Foreign Exchange Market Actors, and
serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi Bank Indonesia. Other Parties Regulated and Supervised by Bank Indonesia.
3. Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 tentang 3. OJK Regulation No. 11/POJK.03/2022 concerning
Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum Implementation of Information Technology by Commercial
(Pasal 21). Banks (Article 21).
4. Surat Edaran OJK No. 29/SEOJK.03/2022 tentang 4. OJK Circular Letter No. 29/SEOJK.03/2022 concerning
Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum. Cyber Resilience and Security for Commercial Banks.
5. Surat Edaran OJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian 5. OJK Circular Letter No. 24/SEOJK.03/2023 concerning the
Tingkat Maturitas Digital Bank Umum. Assessment of Digital Maturity Level of Commercial Banks.
Melalui prosedur IT Risk Management tersebut, Bank Through the IT Risk Management procedure, the Bank
menerapkan proses manajemen risiko dalam ruang lingkup implements a risk management process within the scope of
teknologi informasi, khususnya dalam hal menjaga ketahanan information technology, especially in terms of maintaining cyber
dan keamanan siber dengan melakukan proses: resilience and security by carrying out the following processes:
PT Bank Jabar Banten Syariah 577
Page 580
Corporate Governance
Corporate Governance
1. Identifikasi aset, ancaman, dan kerentanan; 1. Identification of assets, threats, and vulnerabilities;
2. Perlindungan aset; 2. Asset Protection;
3. Deteksi insiden siber; dan 3. Cyber incident detection; and
4. Penanggulangan dan pemulihan insiden siber 4. Cyber incident response and recovery
Penerapan manajemen risiko dan sistem informasi berdasarkan Implementation of risk management and information
klasifikasi PJP sesuai dengan PBI Nomor 23/6/PBI/2021 Tentang systems based on PJP classification according to PBI Number
Penyedia jasa Pembayaran. Penerapan manajemen risiko dan 23/6/PBI/2021 concerning Payment Service Providers.
standar keamanan sistem informasi bagi bank sebagai berikut: Implementation of risk management and information system
security standards for banks as follows:
1. Sistem informasi Manajemen Risiko merupakan bagian 1. The Risk Management information system is part of the
dari sistem informasi manajemen yang harus dimiliki dan management information system that must be owned and
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan bank dalam rangka developed according to the needs of the bank to implement
penerapan manajemen risiko yang efektif, sebagai bagian effective risk management, as part of the risk Management
dari proses Manajemen Risiko, sistem informasi Manajemen process, the Risk Management information system must
Risiko harus mendukung pelaksanaan proses identifikasi, support the implementation of the process of identifying,
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko. measuring, monitoring, and controlling risks.
2. Sistem informasi Manajemen Risiko harus dapat memastikan: 2. The Risk Management information system must be able to
ensure:
a. Tersedianya informasi yang akurat, informatif, tepat a. The availability of accurate, informative, timely,
waktu dan dapat diandalkan agar dapat digunakan and reliable information to be used by the Board of
Dewan Komisaris, Direksi, dan satuan kerja yang terkait Commissioners, Board of Directors, and related working
dalam penerapan Manajemen Risiko untuk menilai, units in the implementation of Risk Management to
memantau, dan memitigasi Risiko yang dihadapi Bank assess, monitor, and mitigate the risks faced by the
baik Risiko keseluruhan/komposit maupun per Risiko Bank, both overall/ composite and per risk and/ or in the
dan/atau dalam rangka proses pengambilan keputusan context of the decision-making process by the Board of
oleh Direksi; Directors;
b. Efektivitas penerapan manajemen risiko mencakup b. The effectiveness of risk management implementation
kebijakan, prosedur dan penetapan limit Risiko; includes policies, procedures, and the establishment of
risk limits;
c.Tersedianya hasil atau realisasi penerapan manajemen c. The availability of results or realization of risk
risiko dibandingkan dengan target yang ditetapkan oleh management implementation compared to the target
Bank sesuai dengan kebijakan dan strategi penerapan set by the bank according to the risk management
manajemen risiko. implementation policies and strategies.
3. Sebagai salah satu output sistem informasi manajemen risiko, 3. As one of the outputs of the risk management information
laporan profil risiko disusun secara berkala oleh Satuan Kerja system, the risk profile report is prepared periodically by the
Manajemen Risiko bersifat independen terhadap Desk/ risk Management Work Unit, which is independent of the
Satuan Kerja yang melakukan kegiatan operasional. Desk/ work Unit conducting operational activities.
4. Dalam hal Bank mengembangkan suatu sistem/ software 4. If the Bank develops a new system/ software, the system
baru, sistem tersebut harus berfungsi dan dirancang sehingga must function and be designed so it can automatically and
secara otomatis dan efektif dapat memenuhi keperluan effectively fulfill the reporting requirements required by the
pelaporan yang diwajibkan oleh otoritas berwenang. competent authority.
Risiko Hukum Legal Risk
Risiko Hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau Legal Risk is due to lawsuits and/or weaknesses in the juridical
kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara aspect. Deficiencies in the juridical part are caused by, among
lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan other things, cases, the absence of supporting laws and
perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan regulations, or weaknesses in engagements such as non-
perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan compliance with the legal requirements of contracts and
pengikatan agunan yang tidak sempurna. Risiko hukum antara imperfect binding of collateral. Legal Risks, among others, can
lain dapat bersumber dari pada operasional, perjanjian dengan originate from operations, agreements with third parties, legal
pihak ketiga, ketidakpastian hukum dan kelalaian penerapan uncertainty and negligence in applying the law, obstacles in
hukum, hambatan dalam proses litigasi untuk penyelesaian the litigation process to settle claims, and jurisdictional issues
klaim, serta masalah yurisdiksi antar negara. between countries.
578 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 581
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Para pihak yang berkepentingan terkait dengan risiko hukum Parties with interest in legal Risk are the Board of Directors,
yaitu Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board,
Syariah (DPS) dan seluruh karyawan bank, dimana para and all bank employees. These parties are responsible for
pihak tersebut bertanggungjawab dalam pengelolaan managing legal Risk. The Board of Directors and Board
risiko hukum. Direksi dan Dewan Komisaris memantau of Commissioners monitor legal Risks, among others, by
risiko hukum antara lain melalui pelaporan risiko hukum reporting legal threats and other reports related to legal
serta laporan lainnya yang berkaitan dengan legal. Dalam matters. In implementing legal Risk management, the bank
pelaksanaan pengelolaan risiko hukum bank telah memiliki has a unique work unit that handles legal issues consisting of
unit kerja khusus yang menangani permasalahan di bidang litigation and non-litigation sections. The team that performs
hukum yang terdiri dari bagian litigasi dan non litigasi. Unit the legal Risk management function is the Legal Desk.
yang menjalankan fungsi pengelolaan tersebut risiko hukum
tersebut adalah Desk Legal.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Determination of
Limits
Bank telah memiliki kebijakan serta pedoman Manajemen the Bank has policies and legal Risk management guidelines,
risiko hukum yang secara berkala dilakukan pembaharuan regularly updated and evaluated on the policies and
dan evaluasi atas kebijakan dan pedoman manajemen risiko guidelines for the bank’s Risk management. In addition,
bank tersebut. Selain itu bank juga telah memiliki kebijakan the bank also has policies and procedures in leadership in
dan prosedur dalam pengelolaan di bidang hukum untuk the field of law to ensure that bank activities comply with
memastikan bahwa aktivitas bank telah sesuai dengan statutory provisions and other applicable regulations so that
ketentuan perundang-undangan serta peraturan lainnya banks can avoid legal Risks.
yang berlaku, sehingga bank dapat terhindar dari risiko
hukum.
Selain itu bank telah memiliki standarisasi dokumen hukum In addition, the bank has standardized legal documents
bagi produk dan layanan bank yang dilakukan review secara for bank products and services, regularly reviewed by the
berkala sesuai dengan perkembangan bisnis bank. Bank development of the bank’s business. The bank also conducts
juga melakukan kajian risiko hukum untuk setiap produk a legal Risk study for each new product and activity to
dan aktivitas baru sebagai langkah untuk memitigasi risiko mitigate legal Risk.
hukum.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Informasi and Control Processes, as well as Risk Management
Manajemen Risiko Information Systems
Dalam kecukupan proses penerapan manajemen risiko, In the adequacy of the process of implementing Risk
bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan management, the bank identifies, measures, monitors, and
pengendalian atas risiko hukum oleh Desk Legal tersebut controls legal Risk by the Legal Desk acting as a “legal watch”
bertindak sebagai “legal watch” yang menyediakan analisis/ which provides analysis/legal advice to all employees at
advis hukum kepada seluruh pegawai pada setiap jenjang every level of the organization, besides that it also functions
organisasi, selain itu juga berfungsi dalam memberikan opini in providing opinions legal in every cooperation agreement
legal dalam setiap perjanjian kerjasama yang akan dilakukan that the bank will carry out. Banks in managing legal Risk
oleh bank. Bank dalam melakukan pengelolaan risiko hukum are assisted by legal consultants to handle cases that occur,
dibantu oleh konsultan hukum untuk penanganan kasus which is done to mitigate the broader impact of a legal Risk.
hukum yang terjadi, dimana hal tersebut dilakukan untuk
memitigasi dampak risiko hukum yang lebih luas.
Dalam melakukan pengendalian risiko hukum bank In controlling legal Risk, the bank does several things,
melakukan beberapa hal diantaranya yaitu: including:
• Proses kajian hukum dan pemberian opini atas produk • The process of legal review and providing opinions on
serta layanan bank termasuk aktivitas dan produk baru. bank products and services, including new activities and
products.
• Terdapat standarisasi dokumen hukum bagi produk dan • There is the standardization of legal documents for bank
layanan bank. products and services.
PT Bank Jabar Banten Syariah 579
Page 582
Corporate Governance
Corporate Governance
• Kaji ulang terhadap dokumen-dokumen legal yang • Review of applicable legal documents adapted to
berlaku yang disesuaikan dengan perkembangan bisnis. business developments.
• Kebijakan dan prosedur hukum yang memadai. • Adequate legal policies and procedures.
• Melakukan penanganan kasus hukum yang dibantu juga • Handling legal cases assisted by legal consultants when
oleh konsultan hukum apabila diperlukan. necessary.
• Membantu unit-unit terkait dalam penanganan kasus • Assist related units in handling legal cases.
hukum.
• Memberikan informasi dan pengetahuan hukum kepada • Providing legal information and knowledge to related
unit-unit terkait. units.
• Mendokumentasikan setiap kejadian risiko hukum dan • Documenting every legal Risk event and the amount of
jumlah potensi kerugian akibat risiko hukum tersebut. potential loss due to the legal Risk.
4. Sistem Pengendalian Intern Yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Sistem pengendalian internal yang menyeluruh dalam proses A comprehensive internal control system in implementing
pelaksanaan manajemen risiko hukum dilaksanakan secara legal Risk management is carried out regularly by the Legal
berkala oleh Desk Legal dan berkoordinasi dengan Satuan Desk and in coordination with the Risk Management Work
Kerja Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan dan Satuan Kerja Unit, Compliance Division, and Internal Audit Work Unit.
Audit Internal.
Risiko Kepatuhan Compliance Risk
Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat bank tidak mematuhi dan/ Compliance Risk is due to the Bank not complying with and/or
atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan not implementing laws and regulations, and provisions that apply
ketentuan yang berlaku dengan Prinsip Syariah. Pengelolaan to Sharia Principles. Compliance Risk management is carried out
risiko kepatuhan dilakukan melalui penerapan sistem by implementing a consistent internal control system.
pengendalian intern yang konsisten.
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Para pihak yang berkepentingan terkait dengan risiko Parties interested in compliance Risk are the Board of
Kepatuhan yaitu Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory
Pengawas Syariah (DPS) dan seluruh karyawan bank, dimana Board, and all bank employees. These parties are responsible
para pihak tersebut bertanggungjawab dalam pengelolaan for managing compliance Risk. Implementing compliance
risiko kepatuhan. Penerapan prinsip dan budaya kepatuhan principles and culture begins with the commitment of the
dimulai dari komitmen Direksi dan Dewan Komisaris untuk Board of Directors and Board of Commissioners to comply
memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Kepatuhan with all applicable regulations. Compliance with applicable
terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku merupakan rules and regulations is the responsibility of all levels of the
tanggung jawab dari seluruh jajaran organisasi termasuk organization, including the Board of Directors, Board of
Direksi, Dewan Komisaris, dan seluruh karyawan. Commissioners, and all employees.
Struktur organisasi dalam melakukan pengelolaan risiko The organizational structure in managing compliance Risk,
kepatuhan, bank telah membentuk unit kerja kepatuhan the Bank has established a compliance work unit, namely
yaitu Divisi Kepatuhan yang bertanggung jawab untuk the Compliance Division, which is responsible for ensuring
memastikan bahwa seluruh unit yang ada di bank telah that all branches in the Bank comply with these regulations.
mematuhi pada peraturan-peraturan tersebut. Sementara Meanwhile, the person in charge of a unit’s compliance with
Penanggung jawab atas kepatuhan suatu unit terhadap each applicable law is in each risk-taking unit.
setiap peraturan yang berlaku berada pada setiap risk taking
unit.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Determination of
Limits
Bank telah memiliki kebijakan serta pedoman Manajemen The bank has policies and guidelines for compliance Risk
risiko kepatuhan yang secara berkala dilakukan pembaharuan management which are regularly updated and evaluated on
dan evaluasi atas kebijakan dan pedoman manajemen risiko the policies and guidelines for the Bank’s Risk management.
bank tersebut. Selain itu bank juga telah memiliki kebijakan In addition, the Bank also has a policy regarding Policies for
mengenai Kebijakan Penerapan Program Anti Pencucian Implementing Anti-Money Laundering (AML) and Combating
Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) the Funding of Terrorism (CFT) programs, which among other
yang diantaranya membahas mengenai transaksi-transaksi things, discuss suspicious transactions and update customer
580 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 583
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
yang mencurigakan serta pengkinian data nasabah, dan data, and there are compliance sheet tools as a means of the
terdapat tools compliance sheet sebagai sarana fungsi kehati prudent function for work units. In addition, related to new
– hatian bagi unit kerja. Selain itu terkait dengan produk products and activities, an analysis is first carried out to
dan aktivitas baru terlebih dahulu dilakukan analisis untuk assess compliance with the applicable provisions in issuing
menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam these products/activities.
penerbitan produk / aktivitas tersebut.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Informasi and Control Processes, as well as Risk Management
Manajemen Risiko Information Systems
Dalam kecukupan penerapan proses manajemen risiko, In the adequacy of implementing the Risk management
bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan process, the bank identifies measures, monitors, and
dan pengendalian atas risiko kepatuhan melalui risk taking controls compliance Risk through the Risk-taking unit.
unit. Dalam melakukan identifikasi serta pengukuran atas The Compliance Division conducts the identification
risiko kepatuhan dilakukan oleh Divisi Kepatuhan dengan and measurement of compliance Risk by monitoring the
melakukan pemantauan atas penerapan kepatuhan di semua implementation of compliance in all work units.
unit kerja.
Dalam melakukan pengendalian risiko kepatuhan bank In controlling compliance Risk, the bank does several things,
melakukan beberapa hal diantaranya yaitu: including:
• Melakukan kajian terhadap kebijakan dan prosedur • Reviewing the bank’s internal policies and procedures, as
internal bank, serta pengajuan produk dan aktivitas baru well as proposing new products and activities.
• Melakukan sosialisasi peraturan dan perundang- • Dissemination of applicable laws and regulations to
undangan yang berlaku kepada karyawan untuk employees to support creating a culture of compliance.
mendukung terciptanya budaya kepatuhan.
• Melakukan pemantauan atas pelaksanaan prinsip • Monitor the implementation of the bank’s prudential
kehati-hatian bank. principles.
• Melakukan pemantauan atas Risiko Kepatuhan. • Monitor Compliance Risk.
• Implementasi Program Anti Pencucian Uang dan · Implementation of Anti-Money Laundering and
Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Combating the Financing of Terrorism (AML-CFT)
Program
• Melakukan sosialisasi atas peraturan eksternal terbaru • Dissemination of the latest external regulations to work
kepada unit kerja (Regulation Update). units (Regulation Update).
Dalam penyajian informasi mengenai risiko kepatuhan In presenting information regarding compliance Risk faced,
yang dihadapi, bank telah menyusun beberapa pelaporan- the Bank has prepared several reports regarding compliance
pelaporan mengenai eksposur risiko kepatuhan diantaranya Risk exposure, including the bank-wide compliance Risk
yaitu profil risiko kepatuhan secara bankwide yang disusun profile, which is compiled periodically; the Bank also makes
secara berkala, selain itu bank juga membuat laporan secara regular reports regarding compliance Risk events based on
rutin mengenai kejadian risiko kepatuhan berdasarkan data data obtained from the tools. Risk management, there is also
yang diperoleh dari tools manajemen risiko, terdapat juga a report on implementing compliance with management.
laporan penerapan kepatuhan kepada manajemen
4. Sistem Pengendalian Intern Yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Sistem pengendalian internal yang menyeluruh dalam proses A comprehensive internal control system in implementing
pelaksanaan manajemen risiko kepatuhan dilaksanakan compliance Risk management is carried out regularly by
secara berkala oleh Divisi Kepatuhan dan berkoordinasi the Compliance Division and in coordination with the Risk
dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Management Work Unit and the Internal Audit Work Unit.
Audit Internal.
Risiko Stratejik Strategic Risk
Risiko Stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam Strategic Risk is due to inaccuracy in making and/or implementing
pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik a strategic decision and failure to anticipate changes in the
serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan perubahan business environment. This Risk arises partly because the bank
lingkungan bisnis. Risiko ini timbul antara lain karena Bank implements a strategy that aligns differently with the bank’s
menerapkan strategi yang kurang sejalan dengan visi dan misi vision and mission, conducts a less comprehensive strategic
PT Bank Jabar Banten Syariah 581
Page 584
Corporate Governance
Corporate Governance
Bank, melakukan analisis lingkungan stratejik yang kurang environmental analysis, and/or has a strategic plan mismatch. In
komprehensif dan/atau terdapat ketidaksesuaian rencana addition, strategic Risk also arises from the failure to anticipate
stratejik. Selain itu risiko stratejik juga timbul karena kegagalan changes in the business environment, including an inability
dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis, mencakup to predict changes in technology, changes in macroeconomic
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan teknologi, conditions, dynamics of competition in the market, and changes
perubahan kondisi ekonomi makro, dinamika kompetisi di pasar, in policy from regulators.
dan perubahan kebijakan dari regulator.
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Direksi, Dewan Komisaris Komisaris, dan Dewan Pengawas The Board of Directors, Commissioners, and Sharia
Syariah (DPS) melakukan penetapan serta pengarahan Supervisory Board determine and direct the bank’s business
mengenai strategi bisnis bank sesuai dengan tugas dan strategy by their duties and authorities. In carrying out the
kewenangannya. Dalam melakukan strategi bisnis tersebut business strategy, it is adjusted to the level of Risk acceptable
disesuaikan dengan tingkat risiko yang dapat diterima oleh to the bank. In addition, the bank also adjusts short-term,
bank. Selain itu, Bank juga melakukan penyesuaian strategi- medium-term, and long-term strategies in line with the
strategi jangka pendek, jangka menengah maupun jangka business direction and developments in internal conditions
panjang sejalan dengan arah bisnis dan perkembangan as well as results in external conditions.
kondisi internal serta perkembangan kondisi eksternal.
Dalam menerapkan strategi bisnis tersebut dituangkan In implementing this business strategy, it is stated in the
dalam rencana bisnis bank (RBB) yang penyusunannya Bank’s Business Plan (RBB), the formulation of which is
ditetapkan oleh Direksi dengan meminta persetujuan dari determined by the Board of Directors by seeking approval
Dewan Komisaris. Direksi mengarahkan kepada masing- from the Board of Commissioners. The Board of Directors
masing unit kerja untuk mengimplementasikan rencana directs each work unit to implement the bank’s business plan
bisnis bank tersebut untuk mencapai tujuan yang telah to achieve the set goals.
ditetapkan.
Dalam melakukan pengelolaan strategi Bank, Direksi In managing the bank’s strategy, the Board of Directors is
dibantu oleh Divisi Perencanaan Strategis dalam memonitor assisted by the Strategic Planning Division in monitoring
implementasi strategi bank termasuk implementasi rencana the implementation of the bank’s design, including the
bisnis bank. Selain itu dilakukan analisis implementasi rencana performance of the bank’s business plan. In addition, an
bisnis dan melaporkan hasil analisis kepada Direksi. Seluruh analysis of the implementation of the business plan is
unit bisnis/unit pendukung bertanggung jawab dalam carried out, and reports the research results to the Board of
membantu Direksi menyusun perencanaan stratejik dan Directors. All business units/support units are responsible
mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan secara for assisting the Board of Directors in formulating strategic
efektif. Unit-unit tersebut juga bertanggung jawab untuk plans and implementing the established strategies effectively.
memastikan bahwa pengelolaan risiko stratejik telah sesuai These units are also responsible for ensuring strategic Risk
dengan kebijakan yang telah ditetapkan. management through established policies.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Determination of
Bank telah memiliki kebijakan serta pedoman manajemen Limits
risiko stratejik yang secara berkala dilakukan pembaharuan Banks have strategic Risk management policies and
dan evaluasi atas kebijakan dan pedoman manajemen risiko guidelines which are periodically updated and evaluated on
bank tersebut. Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) the policies and guidelines for the bank’s Risk management.
merupakan perencanaan strategis untuk mencapai tujuan Preparation of a Bank Business Plan (RBB) is a strategic plan
yang telah bank tetapkan. Sehingga dalam penyusunan to achieve the goals set by the bank. So that in preparing
kebijakan disesuaikan dengan rencana bisnis bank yang policies adjusted to the Bank’s Business Plan that can
dapat mendukung dalam pencapaian tujuan strategis bank. support the achievement of the Bank’s strategic objectives.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Informasi and Control Processes, as well as Risk Management
Manajemen Risiko Information Systems
Dalam kecukupan penerapan proses manajemen risiko, In the adequacy of implementing the Risk management
bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan process, the Bank identifies measures, monitors, and
dan pengendalian atas risiko stratejik. Bank melakukan controls strategic Risks. The bank identifies, measurements,
identifikasi, pengukuran dan pemantauan risiko stratejik and monitors strategic Risk by tracking the achievement of
582 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 585
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
dengan melakukan pemantauan atas pencapaian kinerja bank Bank performance with a predetermined bank business plan,
dengan rencana bisnis bank yang telah ditetapkan, selain itu besides that the bank pays attention to changes in business
bank memperhatikan perubahan kondisi lingkungan bisnis environment conditions to adjust the strategy to be taken
untuk dilakukan penyesuaian kepada strategi yang akan by the Bank, the Bank carries out business development by
diambil oleh bank, bank melakukan pengembangan bisnis considering the level of Risks that the bank can accept, as
dengan memperhatikan tingkat risiko yang dapat diterima well as monitoring the position of the Bank’s business.
oleh bank, serta melakukan pemantauan terhadap posisi
bisnis bank.
Adapun upaya pengendalian yang dilakukan untuk risiko The control measures taken for strategic Risk are by
stratejik adalah dengan melakukan analisa atas pencapaian analyzing the achievement of bank performance, taking
kinerja bank, mengambil langkah-langkah stratejik yang strategic steps deemed necessary in response to changes
dirasa perlu sebagai respon terhadap perubahan kondisi in business conditions, and regularly conducting business
bisnis, melakukan business review atas pencapaian kinerja reviews on business performance achievements.
bisnis secara berkala.
4. Sistem Pengendalian Intern Yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Dalam pengendalian internal untuk risiko stratejik bank In internal control for the strategic Risk, the bank involves
melibatkan seluruh lini bisnis perusahaan serta kegiatan all lines of the company’s business and authority activities
pengendalian yang dipantau pula oleh Satuan Kerja which the Risk Management Work Unit and the Internal
Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Audit Internal. Audit Work Unit also monitor.
Risiko Reputasi Reputation Risk
Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat Reputation Risk is the Risk due to a decrease in the level of
kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang stakeholder confidence stemming from a negative perception of
bersumber dari persepsi negatif terhadap bank. Hal ini antara the bank. This was partly due to negative media coverage and/or
lain disebabkan oleh adanya pemberitaan media dan/atau rumor rumors regarding the bank and ineffective bank communication.
mengenai Bank yang bersifat negatif, serta adanya komunikasi
bank yang kurang efektif.
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah The Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
(DPS) memantau mengenai efektivitas penerapan Supervisory Board (DPS) monitor the effectiveness of the
Manajemen Risiko Reputasi di Bank. Terkait wewenang implementation of Reputational Risk Management at the
dan tanggung jawab pengawasan aktif Direksi dan Dewan Bank. Regarding the authority and responsibilities of the
Komisaris bank bjb syariah, Direksi dan Dewan Komisaris active supervision by the Board of Directors and Board
selalu memperoleh informasi yang jelas mengenai evaluasi of Commissioners of bank bjb syariah, both the Board of
dan penerapan manajemen risiko eksposur risiko reputasi. Directors and the Board of Commissioners consistently
receive clear information regarding the evaluation and
implementation of risk management related to reputational
risk exposure.
Struktur organisasi untuk melakukan pengelolaan terhadap Within the organizational structure for managing
risiko reputasi, bank telah membentuk unit kerja tersendiri reputational risk, the bank has established a dedicated work
yang mengelola risiko reputasi yaitu Desk Sekretariat unit responsible for managing reputational risk, namely the
Perusahaan dan Divisi Dana Jasa Konsumer, yang mana Corporate Secretary Desk and the Consumer Services Fund
unit kerja tersebut berfungsi untuk melakukan pengelolaan Division. These work units function to manage the bank’s
terhadap reputasi bank dan mengatur mengenai standar reputation and regulate service standards at Branch Offices
layanan di Kantor Cabang sebagai langkah untuk memitigasi as a measure to mitigate reputational risk.
risiko reputasi.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Determination of
Limits
Bank telah memiliki kebijakan serta pedoman Manajemen The Bank already has policies and guidelines for Reputation
risiko reputasi yang secara berkala dilakukan pembaharuan Risk Management, which are periodically updated and
dan evaluasi atas kebijakan dan pedoman manajemen risiko evaluated with respect to the bank’s risk management
PT Bank Jabar Banten Syariah 583
Page 586
Corporate Governance
Corporate Governance
bank tersebut. Bank juga telah memiliki kebijakan mengenai policies and guidelines. The Bank also has policies regarding
standar pelayanan yang harus dilakukan oleh unit kerja service standards that must be implemented by operational
operasional, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir work units. This is carried out to minimize the occurrence of
terjadinya risiko reputasi akibat kurang memadainya pelayanan reputational risk due to inadequate bank services. There is
bank, terdapat juga kebijakan mengenai penanganan keluhan also a policy regarding the handling of customer complaints.
nasabah. Selain itu bank telah memiliki call center sebagai In addition, the Bank has established a call center as a facility
sarana untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa to serve the public who require banking services as well as
perbankan serta penyampaian permasalahan terkait dengan to submit issues related to the Bank. In relation to investor
bank. Terkait hubungan dengan pihak investor bank telah relations, the Bank has an investor relations unit that
memiliki unit kerja investor relationship yang melakukan communicates with investors.
komunikasi dengan pihak investor.
Bank juga melakukan manajemen risiko reputasi dengan The Bank also manages reputational risk by conducting
melakukan aktivitas public relations, corporate social public relations activities, corporate social responsibility
responsibility dan respon yang cepat terhadap penanganan initiatives, and providing prompt responses in handling
keluhan yang masuk kepada pihak bank. complaints received by the Bank.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Informasi and Control Processes, as well as Risk Management
Manajemen Risiko Information Systems
Dalam kecukupan penerapan proses manajemen risiko, In the adequacy of Risk management process
bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan implementation, Banks identify, measure, monitor, and
dan pengendalian atas risiko reputasi. Bank melakukan control reputation Risk. The Bank carries out the process of
proses identifikasi dan pengukuran risiko reputasi dengan identifying and measuring reputation Risk by tracking the
memantau jumlah keluhan nasabah kepada bank melalui number of customer complaints to the Bank through the
call center ataupun petugas bank serta memantau mengenai call center or Bank officers and monitoring the resolution
tindakan penyelesaian atas keluhan tersebut, selain itu of these complaints, in addition to following the number of
dilakukan pemantauan juga terhadap jumlah pemberitaan reports on the Bank published in the mass media.
terhadap bank yang dimuat di media massa.
Dalam melakukan pengendalian atas risiko reputasi bank In controlling reputation Risk, the bank has a call center
memiliki call center serta mengadakan coaching clinic bagi and organizes coaching clinics for employees by providing
karyawan dengan memberikan training atau pelatihan training or training on service standards with the aim that
mengenai standar layanan dengan tujuan bank dapat Banks can offer better service to customers both externally
memberikan pelayanan dengan lebih baik kepada nasabah and internally as one of the steps to mitigate potential Risks,
baik eksternal maupun internal sebagai salah satu langkah in addition, the bank emphasizes to all employees that the
mitigasi terhadap potensi risiko, selain itu bank menekankan bank’s reputation must be maintained, the bank also provides
kepada seluruh karyawan bahwa reputasi bank harus benar- clear information to customers regarding Bank products/
benar dijaga, bank juga memberikan informasi yang jelas activities as a step in mitigating Risk.
kepada nasabah mengenai produk/aktivitas bank sebagai
langkah dalam memitigasi risiko.
4. Sistem Pengendalian Intern Yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Bank telah memiliki unit kerja khusus dalam proses The Bank already has a dedicated work unit in the
pelaksanaan manajemen risiko reputasi yang mencakup implementation process of reputation risk management,
pengawasan secara berkala atas pemberitaan negatif dan which includes periodic monitoring of negative news
keluhan yang berdampak pada reputasi bank dan kegiatan coverage and complaints that impact the bank’s reputation, as
pengendalian yang dipantau oleh satuan kerja manajemen well as control activities monitored by the risk management
risiko. work unit.
Risiko Imbal Hasil Return Risk
Risiko Imbal Hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal Return Risk is the Risk due to changes in the rate of return paid by
hasil yang dibayarkan bank kepada nasabah, karena terjadi banks to customers due to changes in the rate of return received
perubahan tingkat imbal hasil yang diterima bank dari penyaluran by banks from channeling funds, which can affect the behavior of
dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak third-party Bank funds.
ketiga bank.
584 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 587
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah The Board of Directors, the Board of Commissioners, and the
(DPS) memantau mengenai efektivitas penerapan Sharia Supervisory Board (DPS) monitor the effectiveness
Manajemen Risiko Imbal Hasil di Bank. Terkait wewenang of the implementation of Return Risk Management in the
dan tanggung jawab pengawasan aktif Dewan Komisaris Bank. Regarding the authority and responsibility for active
dan Direksi bank bjb syariah, Direksi dan Dewan Komisaris supervision of the Board of Commissioners and the Board of
selalu memperoleh informasi yang jelas mengenai evaluasi Directors of bank bjb syariah, the Board of Directors and the
dan penerapan manajemen risiko eksposur risiko imbal hasil. Board of Commissioners always receive clear information
regarding the evaluation and implementation of return risk
exposure management.
Struktur organisasi untuk melakukan pengelolaan terhadap In terms of the organizational structure for managing return
risiko imbal hasil, bank telah membentuk unit kerja tersendiri risk, the Bank has established a dedicated work unit that
yang mengelola risiko imbal hasil yaitu Divisi Dana Jasa manages return risk, namely the Consumer Fund Services
Konsumer dan Divisi Institutional Banking yang mana unit Division and the Institutional Banking Division, where these
kerja tersebut berfungsi untuk melakukan pengelolaan work units function to manage changes in returns from
terhadap perubahan imbal hasil dari deposan yang relatif depositors who are relatively sensitive to returns. As a form
sensitif terhadap imbal hasil. Sebagai bentuk pengawasan of active supervision, the Board of Directors monitors the
aktif dari Direksi melakukan pemantauan atas pricing dana pricing of funds and financing through SALMA meetings, and
dan pembiayaan melalui rapat SALMA dan laporan-laporan the reports produced by the relevant work units are always
yang dihasilkan oleh unit kerja terkait selalu diinformasikan communicated to the Board of Directors.
kepada Direksi.
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Determination of
Limits
Bank telah memiliki kebijakan serta pedoman Manajemen The Bank has established policies and guidelines for rate
risiko imbal hasil yang secara berkala dilakukan pembaharuan of return risk management, which are periodically updated
dan evaluasi atas kebijakan dan pedoman manajemen risiko and evaluated. In line with the level of risk undertaken, the
bank tersebut. Sejalan dengan tingkat risiko yang diambil, Bank evaluates returns provided to customers, including
bank melakukan evaluasi atas imbal hasil kepada nasabah, by reviewing profit-sharing ratios and focusing marketing
antara lain dengan mengevaluasi nisbah bagi hasil dan efforts on low-cost products. Written procedures are
memfokuskan pemasaran untuk produk-produk low cost. available to control rate of return risk, aligned with the
Tersedianya prosedur untuk mengendalikan risiko imbal Bank’s business strategy.
hasil secara tertulis, yang disesuaikan dengan strategi usaha
Bank.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Informasi and Control Processes, as well as Risk Management
Manajemen Risiko Information Systems
Dalam kecukupan penerapan proses manajemen risiko, In the adequacy of the implementation of the risk
bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan management process, the bank identifies, measures,
dan pengendalian atas risiko imbal hasil. Evaluasi pedoman monitors and controls the risk of returns. Evaluation of risk
manajemen risiko oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko management guidelines by the Risk Management Work Unit
dilakukan secara berkala dan dilakukan pembahasan dengan is carried out periodically and is discussed with the risk taking
risk taking unit dan selanjutnya akan diajukan kepada Direksi unit and will then be submitted to the Board of Directors
untuk persetujuan atas pedoman dimaksud. bank bjb syariah for approval of the guidelines in question. bank bjb syariah
telah mengembangkan proses pemantauan risiko yang has developed a risk monitoring process that is carried out
dilakukan secara berkala melalui pemantauan limit Risk periodically through monitoring the Risk Appetite and Risk
Appetite dan Risk Tolerance untuk risiko Imbal Hasil setiap Tolerance limits for the risk of Returns every month. In terms
bulannya. Dalam hal pemantauan risiko Imbal Hasil, Aktivitas of monitoring the risk of Returns, risk management activities
manajemen risiko dalam melakukan proses pemantauan in carrying out the process of monitoring business activities
aktivitas bisnis diantaranya memastikan kesiapan bank include ensuring the bank's readiness for changes in the
atas perubahan tingkat imbal hasil yang diterima bank dari level of returns received by the bank from the distribution of
penyaluran dana seperti rasio non core deposit terhadap DPK funds such as the ratio of non-core deposits to DPK and the
dan Return on Asset bank. bank's Return on Assets.
PT Bank Jabar Banten Syariah 585
Page 588
Corporate Governance
Corporate Governance
4. Sistem Pengendalian Intern Yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Bank telah memiliki unit kerja yang mengelola proses The bank already has a work unit that manages the process of
pelaksanaan manajemen risiko imbal hasil yang mencakup implementing yield Risk management which includes regular
pengawasan secara berkala atas pricing pendanaan yang monitoring of funding pricing that is considered sensitive and
dipandang sensitif dan tergolong mahal (Divisi Dana Jasa relatively expensive (Division of Retail Services Fund and
Konsumer dan Divisi Dana Korporasi & Institusi). Division of Institutional Banking).
Adanya proses pengendalian terhadap beberapa parameter There is a control process for several yield Risk parameters
risiko imbal hasil seperti Komposisi Dana Pihak Ketiga, such as the Composition of Third-Party Funds, Strategy, and
Strategi dan Kinerja Bank dalam Menghasilkan Laba/ Performance of the Bank in Generating Profit/ Financial
Pendapatan keuangan, analisis Perilaku Nasabah Dana Income, analysis of Customer Behavior of Third-Party Funds
Pihak Ketiga yang bertujuan untuk memantau risiko imbal which aims to monitor yield Risk and ensure that the chances
hasil dan memastikan bahwa risiko yang diambil masih taken are within Tolerance limits. There are work units of the
dalam batas toleransi. Terdapat unit kerja Divisi Dana Jasa Retail Services Fund Division and the Institutional Banking
Konsumer dan Divisi Institutional Banking yang berwenang Division, which are authorized to analyze the correlation
dalam menganalisa korelasi antara Tingkat Imbalan between the Return on Mudharabah time deposits and
Deposito Mudharabah dengan imbal hasil Deposito dan the Return on Deposits and submit them to the Board of
menyampaikannya kepada Direksi secara berkala. Directors regularly.
Risiko Investasi Investment Risk
Risiko Investasi adalah risiko akibat bank ikut menanggung Investment Risk is the Risk caused by the Bank taking part in the
kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan loss of the customer’s business which is financed in profitsharing
berbasis bagi hasil baik yang menggunakan metode revenue based financing using the revenue-sharing method.
sharing.
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan 1. Active Supervision of the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah (DPS) Commissioners, and Sharia Supervisory Board
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah The Board of Directors, Commissioners, and Sharia
(DPS) memantau mengenai efektivitas penerapan Supervisory Board monitor the effectiveness of implementing
Manajemen Risiko Investasi di Bank. Terkait wewenang Investment Risk Management at the bank Regarding the
dan tanggung jawab pengawasan aktif Direksi dan Dewan authority and responsibility for active supervision of the
Komisaris bank bjb syariah, Direksi dan Dewan Komisaris Board of Directors and the Board of Commissioners of
selalu memperoleh informasi yang jelas mengenai evaluasi bank bjb syariah, the Board of Directors and Board of
dan penerapan manajemen risiko eksposur risiko investasi. Commissioners always obtain precise information regarding
Pada level Direksi, bank telah membentuk Komite the evaluation and implementation of investment Risk
Manajemen Risiko sebagai langkah pemenuhan atas regulasi exposure Risk management. At the Board of Directors level,
yang berlaku serta dalam rangka mendukung terciptanya the Bank has established a Risk Management Committee to
proses Manajemen Risiko secara secara efektif. Adapun comply with applicable regulations and support the creation
keanggotaan Komite Manajemen Risiko terdiri dari Direksi of an effective Risk Management process. The membership
dan Pejabat Eksekutif terkait. of Risk Management Committee consists of the Directors
and related Executive Officers.
Pelaksanaan agenda pembahasan melalui forum Komite Implementation of the discussion agenda through the
Pemantau Risiko (KPR) dan Komite Manajemen Risiko Risk Oversight Committee (ROC) and Risk Management
dilakukan secara periodik untuk mengetahui isu-isu Committee forums is carried out periodically to find out
terkini terkait risiko kredit sehingga dapat diambil langkah the latest issues related to credit Risk so that appropriate
perbaikan yang tepat. Sebagai bentuk pengawasan aktif corrective steps can be taken. As a form of active oversight,
dari Direksi melakukan pemantauan atas posisi pembiayaan the Board of Directors monitors the financing position
melalui rapat SALMA dan laporan-laporan yang dihasilkan through SALMA meetings. Reports generated by the relevant
oleh unit kerja terkait selalu diinformasikan kepada Direksi. work units are always informed to the Board of Directors.
586 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 589
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit 2. Adequacy of Policies, Procedures, and Determination of
Limits
Bank telah memiliki kebijakan serta pedoman Manajemen The Bank already has investment risk management policies
risiko investasi yang secara berkala dilakukan pembaharuan and guidelines that are periodically updated and evaluated.
dan evaluasi atas kebijakan dan pedoman manajemen Evaluations and updates of investment risk control policies
risiko bank tersebut. Dilakukannya evaluasi dan pengkinian and procedures are carried out regularly, in accordance
kebijakan dan prosedur pengendalian risiko investasi with the Bank’s external and internal developments, such as
secara berkala, sesuai dengan perkembangan eksternal dan changes in applicable regulations and laws.
internal Bank, seperti perubahan ketentuan dan perundang-
undangan yang berlaku.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement, Monitoring,
dan Pengendalian Risiko, serta Sistem Informasi and Control Processes, as well as Risk Management
Manajemen Risiko Information Systems
Dalam kecukupan penerapan proses manajemen risiko, In the adequacy of the implementation of the risk
bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan management process, the bank identifies, measures,
pengendalian atas risiko investasi. Eksposur risiko yang monitors and controls investment risks. The risk exposure
melekat pada risiko investasi dilakukan proses identifikasi, inherent in investment risks is carried out through the
pengukuran dan pemantauan berdasarkan hasil penilaian identification, measurement and monitoring process based
Profil Risiko yang disusun oleh bank. Bank telah menyusun on the results of the Risk Profile assessment prepared by
kriteria nasabah yang dapat dibiayai dengan melibatkan the bank. The bank has prepared customer criteria that can
Unit Compliance Syariah berdasarkan akad pembiayaan be financed by involving the Sharia Compliance Unit based
sehingga risiko kesalahan akad dapat diminimalisir. Bank on the financing agreement so that the risk of contract
pun senantiasa melakukan kajian atas kinerja pembiayaan errors can be minimized. The bank also continues to review
termasuk pembiayaan berbasis bagi hasil dan jual beli, financing performance including profit-sharing and sale-
dan melakukan kajian untuk mengembangkan ketentuan purchase-based financing, and conducts studies to develop
produk pembiayaan berdasarkan akad dengan mitigasi yang financing product provisions based on agreements with
memadai sehingga mengurangi risiko bagi bank. bank bjb adequate mitigation so as to reduce the risk for the bank.
syariah telah mengembangkan proses pemantauan risiko bank bjb syariah has developed a risk monitoring process
yang dilakukan secara berkala melalui pemantauan limit that is carried out periodically through monitoring the Risk
Risk Appetite dan Risk Tolerance untuk risiko Investasi setiap Appetite and Risk Tolerance limits for Investment risks
bulannya. Dalam hal pemantauan risiko Investasi, Aktivitas every month. In terms of monitoring Investment risks,
manajemen risiko dalam melakukan proses pemantauan Risk management activities in carrying out the process of
aktivitas bisnis diantaranya memastikan ketahanan bank monitoring business activities include ensuring the bank's
apabila terdapat potensi penurunan hasil investasi yang resilience if there is a potential decline in investment results
dilakukan oleh bank seperti monitoring jumlah Pembiayaan carried out by the bank such as monitoring the amount of
Berbasis Bagi Hasil kualitas rendah dan pembiayaan berbasis low-quality Profit-Sharing Financing and profit-sharing
bagi hasil. financing.
4. Sistem Pengendalian Intern yang Menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control System
Bank telah memiliki unit kerja khusus dalam proses The Bank already has a dedicated work unit in place for
pelaksanaan manajemen risiko investasi. Dilakukan proses implementing investment risk management processes.
pengendalian terhadap beberapa parameter risiko investasi Control processes are carried out on several investment
seperti Komposisi dan Tingkat Konsentrasi Pembiayaan risk parameters such as the Composition and Level of
Berbasis Bagi Hasil, Kualitas Pembiayaan Berbasis Bagi Concentration of Profit-Sharing-Based Financing, and the
Hasil yang bertujuan untuk memantau risiko investasi dan Quality of Profit-Sharing-Based Financing, with the aim
memastikan bahwa risiko yang diambil masih dalam batas of monitoring investment risk and ensuring that the risks
toleransi. undertaken remain within tolerance limits.
PT Bank Jabar Banten Syariah 587
Page 590
Corporate Governance
Corporate Governance
Penilaian Risiko Risk Assessment
Penilaian peringkat profil risiko bank bjb syariah berdasarkan The risk profile rating assessment of bank bjb syariah based
self assessment termasuk ke dalam peringkat komposit 2 yang on self-assessment was included in composite rating 2, which
mengalami tren stabil risiko apabila dibandingkan triwulan III dan experienced a stable risk trend compared to the third and four
IV 2025. Terdapat perbaikan risiko pada risiko inheren kredit dan quarters of 2025. There were improvements in risk within
investasi dari Moderate to High menjadi Moderate dengan adanya inherent credit and investment risks from Moderate to High
perbaikan NPF dan pembiayaan kualitas rendah, perbaikan to Moderate due to improvements in NPF and low-quality
risiko likuiditas Kerentanan pada Kebutuhan Pendanaan, serta financing, improvements in liquidity risk vulnerability in Funding
perbaikan risiko hukum dari Moderate menjadi Low to Moderate Needs, as well as improvements in legal risk from Moderate to
yang disebabkan adanya perbaikan pada penilaian Faktor Litigasi. Low to Moderate caused by improvements in the assessment of
the Litigation Factor.
Penilaian Per Triwulan IV 2025 Penilaian Per Triwulan III 2025
Assessment Per Quarter IV 2025 Assessment Per Quarter III 2025
Peringkat
Profil Risiko Peringkat Peringkat
Kualitas Peringkat Peringkat Kualitas Peringkat
Risk Profile Risiko Risiko
Manajemen Tingkat Risiko Manajemen Risiko Tingkat Risiko
Inheren Inheren
Risiko Risk Level Risk Management Risk Level
Inherent Inherent
Risk Management Rating Quality Rating Rating
Risk Rating Risk Rating
Quality Rating
Risiko Kredit Tingkat 3 Tingkat 4
M Fair MTH Fair
Credit Risk Level 3 Level 4
Risiko Pasar Tingkat 2 Tingkat 2
LTM Satisfactory LTM Satisfactory
Market Risk Level 2 Level 2
Risiko Likuiditas Tingkat 2 Tingkat 2
LTM Satisfactory M Satisfactory
Liquidity Risk Level 2 Level 2
Risiko Operasional Tingkat 3 Tingkat 3
M Fair M Fair
Operational Risk Level 3 Level 3
Risiko Hukum Tingkat 2 Tingkat 2
LTM Satisfactory LTM Satisfactory
Legal Risk Level 2 Level 2
Risiko Reputasi Tingkat 2 Tingkat 2
LTM Satisfactory LTM Satisfactory
Reputational Risk Level 2 Level 2
Risiko Stratejik Tingkat 3 Tingkat 3
M Fair M Fair
Strategic Risk Level 3 Level 3
Risiko Kepatuhan Tingkat 2 Tingkat 2
LTM Satisfactory LTM Satisfactory
Compliance Risk Level 2 Level 2
Risiko Imbal Hasil Tingkat 2 Tingkat 2
LTM Satisfactory M Satisfactory
Return Risk Level 2 Level 2
Risiko Investasi Tingkat 3 Tingkat 3
M Fair M Fair
Investment Risk Level 3 Level 3
Peringkat Komposit Tingkat 2 Tingkat 2
M Satisfactory M Satisfactory
Composite Rating Level 2 Level 2
Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Risiko Evaluation of Risk Management Implementation
Sistem pengukuran risiko yang dipergunakan untuk mengukur The risk measurement system used to measure the Bank’s risk
eksposur risiko Bank sebagai pedoman untuk melakukan exposure as a guide to control and is carried out periodically, the
pengendalian dan dilakukan secara berkala, sistem tersebut system must be able to measure:
harus dapat mengukur:
1. Sensitivitas produk/aktivitas terhadap perubahan faktor- 1. Sensitivity of products/ activities to changes in the factors
faktor yang mempengaruhinya, baik dalam kondisi normal that affect them, both under normal and abnormal conditions.
maupun tidak normal.
588 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 591
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. Kecenderungan perubahan faktor-faktor dimaksud 2. The tendency of changes in these factors is based on
berdasarkan fluktuasi perubahan yang terjadi di masa lalu fluctuations in changes that occurred in the past and their
dan korelasinya. correlation.
3. Faktor risiko (risk factors) secara individual. 3. Individual risk factor.
4. Eksposur risiko secara keseluruhan (aggregate) maupun per 4. Risk exposure as a whole (aggregate) and per risk, taking into
risiko, dengan mempertimbangkan keterkaitan antar risiko. account the interrelationships between risks.
5. Seluruh risiko yang melekat pada seluruh transaksi serta 5. All risks inherent in all banking transactions and products
produk perbankan, termasuk produk dan aktivitas baru, dan including new products and activities, can be integrated into
dapat diintegrasikan dalam sistem informasi manajemen the bank’s management system.
Bank.
Metode pengukuran dapat dilakukan secara kuantitatif maupun The measurement method can be done quantitatively or
kualitatif, metode pengukuran tersebut dapat berupa metode qualitatively, the measurement method can be in the form of
yang ditetapkan oleh regulator dalam rangka penilaian risiko dan methods determined by the regulator in the context of risk
perhitungan modal (baik berupa metode standar atau metode assessment and capital calculation (either in the form of standard
internal yang dikembangkan sendiri oleh Bank). methods or internal methods developed by the Bank).
Dalam melakukan evaluasi atas efektivitas sistem manajemen In evaluating the effectiveness of the Bank’s risk management
risiko Bank, Satuan Kerja Manajemen Risiko memperhatikan hal system, the risk Management working Unit shall pay attention to
– hal sebagai berikut: the following matters:
1. Bank memiliki sistem dan prosedur pemantauan terhadap 1. The Bank has systems and procedures for monitoring
besarnya eksposur risiko, kepatuhan limit internal dan the amount of risk exposure, compliance with internal
hasil stress testing maupun konsistensi pelaksanaan dengan limits and stress testing results as well as consistency of
kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. implementation with established policies and procedures.
2. Pemantauan dilakukan oleh unit pelaksana (risk taking unit) 2. Monitoring is carried out by the implementing unit (risk-
maupun oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko. taking unit) as well as by Risk Management Work Unit.
3. Hasil pemantauan disajikan dalam laporan berkala yang 3. Monitoring results are presented in periodic reports
disampaikan kepada manajemen dalam rangka mitigasi risiko submitted to management in the context of risk mitigation
dan tindakan yang diperlukan. and necessary actions.
Bank menyiapkan suatu sistem back-up dan prosedur yang efektif The Bank prepares an effective backup system and procedures to
untuk mencegah terjadinya gangguan (disruptions) dalam proses prevent disruptions in the risk monitoring process and conducts
pemantauan risiko, dan melakukan pengecekan serta penilaian periodic checks and reassessments of the backup system.
kembali secara berkala terhadap sistem back-up tersebut.
Berdasarkan evaluasi atas efektivitas yang telah dilakukan Based on the evaluation of effectiveness conducted throughout
selama tahun 2025 melalui rapat Komite Manajemen Risiko 2025 through meetings of the Risk Management Committee
dan Komite Pemantau Risiko, menunjukkan bahwa tahun 2025 and the Risk Monitoring Committee, it shows that in 2025 the
sistem manajemen risiko bank bjb syariah telah memadai yang risk management system of bank bjb syariah was adequate and
selalu dilakukan perbaikan/review apabila dibutuhkan sesuai is continuously improved/reviewed when needed in accordance
dengan saran dan ketentuan yang berlaku. with the applicable recommendations and regulations.
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Statement of The Board of Directors and/or Board
atau Komite Audit atas Kecukupan Sistem of Commissioners or Audit Committee on The
Manajemen Risiko Adequacy of The Risk Management System
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Komite Pemantau Based on the evaluation conducted by the Risk Monitoring
Risiko, Direksi dan Dewan Komisaris menilai bahwa manajemen Committee, the Board of Directors and the Board of
risiko pada tahun 2025 telah berjalan dengan memadai yang Commissioners assess that risk management in 2025 has been
tercermin dari hasil review atas kelengkapan dan keakuratan adequately implemented, as reflected in the review results on the
identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian, dan completeness and accuracy of risk identification, measurement,
pelaporan risiko, serta kecukupan skenario mitigasi yang monitoring, control, and reporting, as well as the adequacy of the
diusulkan oleh unit kerja operasional telah memadai. mitigation scenarios proposed by the operational work units.
PT Bank Jabar Banten Syariah 589
Page 592
Corporate Governance
Corporate Governance
Fungsi Kepatuhan Compliance Function
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/ According to Financial Services Authority Regulation (POJK)
POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan No. 46/POJK.03/2017 dated July 12, 2017 concerning the
Fungsi Kepatuhan Bank Umum dijelaskan bahwa Fungsi Implementation of the Compliance Function in Commercial
Kepatuhan adalah serangkaian tindakan atau Langkah-langkah Banks, the Compliance Function is defined as a series of actions
yang bersifat ex-ante (preventif) untuk memastikan bahwa or preventive (ex-ante) measures taken to ensure that the Bank’s
kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan policies, regulations, systems, procedures, and business activities
usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan are under prevailing laws and regulations, including compliance
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk with Sharia Principles. It also ensures the Bank’s adherence to
sesuai dengan Prinsip Syariah, serta memastikan kepatuhan commitments made to banking authorities. At bank bjb syariah,
bank terhadap komitmen yang dibuat oleh bank kepada otoritas the implementation of the Independent Compliance Function
perbankan. Pelaksanaan Pihak Independen di bank bjb syariah is coordinated by the Director of Compliance and supported by
dikoordinir oleh Direktur Kepatuhan dan dibantu oleh Divisi the Compliance Division, which operates as an independent unit
Kepatuhan yang merupakan unit kerja independen terhadap separate from the Bank’s operational activities.
kegiatan operasional Bank.
Struktur Organisasi Organizational Structure
Mengacu kepada Surat Keputusan Direksi bank bjb syariah Referring to the Board of Directors Decree of bank bjb syariah
Nomor 223/SK/DIR-DPS/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang Number 223/SK/DIR-DPS/2025 dated July 31, 2025 concerning
Struktur Organisasi PT. Bank Jabar Banten Syariah, fungsi the Organizational Structure of PT. Bank Jabar Banten Syariah,
kepatuhan Bank dilakukan oleh Direktur Kepatuhan dengan the Bank’s compliance function is carried out by the Compliance
dibantu oleh unit kerja kepatuhan yang independen, yaitu Divisi Director assisted by an independent compliance work unit,
Kepatuhan. namely the Compliance Division.
Direktur Kepatuhan
Compliance Director
Divisi Perencanaan Strategis Divisi Manajemen Risiko Divisi Kepatuhan Desk Pengembangan
Strategic Planning Division Risk Management Division Compliance Divisions Produk & Prosedur
Product & Procedure
Development Desk
Grup Pengkajian dan
Grup Perencanaan Perusahaan Grup Risiko Kredit & Likuiditas Pengembangan Kepatuhan
Corporate Planning Grup Credit and Liquidity Group Compliance Research and Unit Kebijakan
Development Group Prosedur & Bisnis
Policy & Business Procedure Unit
Grup Tata Kelola &
Grup Pengembangan Strategis Grup Risiko Operasional Pengendalian Grativikasi
Strategic Development Group Operational Risk Group Governance & Gratification Unit Kebijakan
Control Group Prosedur Support
Support Procedure Policy Unit
Grup Change Unit APU-PPT
Unit IT Risk Management
Management office APU-PPT Unit
Unit Anti Fraud
Anti Fraud Unit
Unit Pelindungan Data Pribadi
Personal Data Protection Unit
590 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 593
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Profil Kepala Divisi Kepatuhan Profile of The Head of The Compliance Work Unit
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung, Indonesia. Usia 47 tahun Per Desember 2025.
Indonesian citizen domiciled in Bandung, Indonesia. 47 years as of December 2025.
Riwayat Pendidikan / Educational Background
• Sarjana Ekonomi dari STIE INABA Bandung • Bachelor of Economics from STIE INABA
(2008) Bandung (2008)
• Magister Manajemen Universitas • Master of Management from Widyatama
Widyatama (2018) University (2018)
Sertifikasi / Certification
• Sertifikasi Manajemen Risiko-Jenjang 5 • Risk Management Certification-Level 5
• Sertifikasi Kepatuhan Level 2 • Level 2 Compliance Certification
Pengalaman Kerja / Work Experience
Hari
• Manajer Manajemen Risiko Terintegrasi, • Integrated Risk Management Manager,
Mulyana Divisi Manajemen Risiko bank bjb (Februari bank bjb Risk Management Division
2018-Desember 2018) (February 2018-December 2018)
Pemimpin Divisi Kepatuhan • Pemimpin Grup Tata Kelola dan • Leader of the Gratification Governance
Head of Compliance Division Pengendalian Gratifikasi, Divisi Kepatuhan and Control Group, bank bjb Compliance
dan APUPPT bank bjb (November and AML-CFT Division (November
2018-Oktober 2023) 2018-October 2023)
• Pemimpin Divisi Kepatuhan bank bjb • Head of bank bjb syariah Compliance
syariah (Oktober 2023 – saat ini) Division (October 2023 – present)
Dasar Hukum Pengangkatan / Legal Basis for Appointment
Surat Keputusan Direksi Nomor 328/SK/DIR- Directors’ Decree
DSD/2023 Number 328/SK/DIR-DSD/2023
Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja Duties and Responsibilities of The Head of The
Kepatuhan Compliance Work Unit
Dalam melaksanakan Fungsi Kepatuhan dimaksud, tugas dan In carrying out the Compliance Function as referred to, the duties
tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan paling sedikit: and responsibilities of the Compliance Work Unit at a minimum
are:
Tanggung Jawab Responsibilities
1. Bertanggung jawab dalam pencapaian target bank bidang 1. Responsible for achieving the bank’s compliance targets as
kepatuhan yang telah ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank set out in the Bank Business Plan (RBB).
(RBB).
2. Bertanggung jawab atas Rencana Bisnis Bank dan 2. Responsible for the Bank Business Plan and budget in
anggaran bidang kepatuhan, GCG/Tata Kelola Perusahaan, the areas of compliance, GCG/Corporate Governance,
Pengendalian Gratifikasi, APU-PPT, Pelindungan Data Gratification Control, AML-CFT, Personal Data Protection,
Pribadi, dan Anti Fraud. and Anti-Fraud.
3. Bertanggung jawab atas terciptanya budaya kepatuhan 3. Responsible for fostering a culture of compliance across all
kepada seluruh kegiatan usaha bank pada setiap jenjang bank business activities at every organizational level.
organisasi.
4. Bertanggung jawab atas seluruh aktivitas di Divisi 4. Responsible for all activities within the Compliance Division.
Kepatuhan.
5. Bertanggung jawab atas terpantaunya laporan, hasil 5. Responsible for monitoring reports, analysis results, and the
analisa serta ketersediaan perangkat pendukung availability of supporting tools related to the compliance
terkait fungsi kepatuhan, GCG/Tata Kelola Perusahaan, function, GCG/Corporate Governance, Gratification Control,
Pengendalian Gratifikasi, APU-PPT, Pelindungan Data AML-CFT, Personal Data Protection, and Anti-Fraud.
Pribadi, dan Anti Fraud.
6. Bertanggung jawab atas review dan/atau rekomendasi 6. Responsible for reviewing and/or recommending updates
pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, and improvements to the Bank’s policies, regulations,
sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank agar systems, and procedures to ensure alignment with the Bank
PT Bank Jabar Banten Syariah 591
Page 594
Corporate Governance
Corporate Governance
sesuai dengan ketentuan Otoritas Bank dan peraturan Authority’s regulations and applicable laws and regulations,
perundang-undangan yang berlaku termasuk prinsip-prinsip including sharia principles.
syariah.
7. Bertanggung jawab dalam penyusunan Laporan 7. Responsible for preparing the Compliance Director’s
Aktivitas Direktur Kepatuhan per semester kepada Activity Report on a semester basis to authorized parties as
pihak-pihak yang berwenang sebagaimana diatur dalam stipulated in regulations.
ketentuan.
8. Bertanggung jawab atas terpantau dan terjaganya 8. Responsible for monitoring and maintaining the Bank’s
kepatuhan Bank terhadap seluruh perjanjian dan compliance with all agreements and commitments made
komitmen Bank yang telah dibuat kepada Otoritas Bank to the Bank Authority and other third parties so that no
dan pihak ketiga lainnya sehingga tidak ada komitmen yang commitments are violated.
dilanggar.
9. Bertanggung jawab atas terpenuhinya daftar pemenuhan 9. Responsible for fulfilling the compliance checklist
persyaratan (compliance checklist) atas rencana pengelolaan requirements for office network management plans.
jaringan kantor.
10. Bertanggung jawab atas terpenuhinya daftar 10. Responsible for fulfilling the compliance checklist
pemenuhan persyaratan (compliance checklist) atas requirements for fit and proper test submissions for
pengajuan penilaian kemampuan dan kepatutan prospective members of the Board of Directors and
bagi Calon Anggota Direksi dan calon anggota Dewan prospective members of the Board of Commissioners of the
Komisaris Bank. Bank.
11. Bertanggung jawab mengelola pelaporan dan perizinan 11. Responsible for managing product and/or bank activity
produk dan/atau aktivitas bank kepada regulator. reporting and licensing to the regulator.
12. Bertanggung jawab atas terlaksananya laporan Bank 12. Responsible for ensuring the implementation of Bank
pada bidangnya kepada Direksi, Dewan Komisaris reporting in its field to the Board of Directors, Board of
dan Regulator sesuai dengan waktu yang telah Commissioners, and Regulator in accordance with the
ditetapkan (triwulan & semester). stipulated deadlines (quarterly & semester).
13. Bertanggung jawab memastikan penerapan Sistem 13. Responsible for ensuring the implementation of the Anti-
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan gratifikasi di Bribery Management System (SMAP) and gratification
seluruh unit kerja telah dilaksanakan sesuai dengan control across all work units in accordance with applicable
ketentuan yang berlaku. regulations.
14. Bertanggung jawab atas pengembangan strategi 14. Responsible for developing strategies in the areas of
bidang kepatuhan, GCG/Tata Kelola Perusahaan, compliance, GCG/Corporate Governance, Gratification
Pengendalian Gratifikasi, APU-PPT, Pelindungan Data Control, APU-PPT, Personal Data Protection, and Anti-
Pribadi, dan Anti Fraud. Fraud.
15. Berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah dalam 15. Coordinating with the Sharia Supervisory Board in carrying
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk tata out its duties and responsibilities for sharia governance, with
kelola syariah, dengan sepengetahuan Direktur yang the knowledge of the responsible Director.
membidangi.
16. Bertanggung jawab untuk memastikan aspek operasional 16. Responsible for ensuring operational aspects such as the
seperti kelengkapan dokumen administrasi unit kerjanya completeness of administrative documents within its work
sesuai ketentuan yang berlaku. unit in accordance with applicable regulations.
17. Bertanggung jawab dalam pembinaan pegawai dibawah 17. Responsible for the development of employees under its
koordinasinya melalui coaching, mentoring and counseling coordination through coaching, mentoring, and counseling
(CMC). (CMC).
18. Bertanggung jawab dalam menjalin komunikasi dengan pihak 18. Responsible for establishing communication with internal
internal maupun eksternal dalam perkembangan terkini and external parties regarding the latest developments in
mengenai kepatuhan perbankan banking compliance.
19. Bertanggung jawab untuk menindaklanjuti dan 19. Responsible for following up and resolving internal and
menyelesaikan temuan audit internal dan eksternal bidang external audit findings in the compliance area.
kepatuhan.
20. Bertanggung jawab atas implementasi sistem pengendalian 20. Responsible for implementing the internal control system
internal dan penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan and applying prudential and compliance principles within its
di unit kerjanya. work unit.
592 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 595
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
21. Bertanggung jawab dalam pelaporan bidang kepatuhan 21. Responsible for compliance reporting in accordance with
sesuai ketentuan regulator baik secara langsung maupun regulatory provisions, either directly or through the relevant
melalui unit kerja terkait. work unit.
22. Bertanggung jawab dalam mengelola dokumen/arsip 22. Responsible for managing documents/archives in an orderly
yang tertata rapi dan terdokumentasikan dengan baik di and well-documented manner within its work environment.
lingkungan kerjanya
23. Bertanggung jawab dalam pengelolaan pegawai pada unit 23. Responsible for managing employees within the work units
kerja yang berada di bawah koordinasinya. under its coordination.
24. Bertanggung jawab untuk memastikan penerapan 24. Responsible for ensuring the implementation of ISO
sertifikasi ISO tentang Sistem Manajemen Anti certification concerning the Anti-Bribery Management
Penyuapan dan Sistem Manajemen Kepatuhan telah System and the Compliance Management System across all
dilaksanakan di seluruh unit kerja sesuai ketentuan yang work units in accordance with applicable regulations.
berlaku
Tugas-tugas Tasks
1. Menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB), program kerja dan 1. Prepare the Bank Business Plan (RBB), work programs,
anggaran sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan pada Divisi and budget in accordance with the scope of work of the
Kepatuhan . Compliance Division.
2. Merumuskan, mengembangkan dan mengimplementasikan 2. Formulate, develop, and implement strategic plans in the
rencana strategis bidang kepatuhan secara compliance field effectively, efficiently, and in a well-planned
efektif, efisien dan terencana untuk mendukung manner to support target achievement.
pencapaian target.
3. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, 3. Identify, measure, monitor, and control compliance risk
dan pengendalian terhadap risiko kepatuhan dengan by referring to regulatory provisions governing the
mengacu pada ketentuan regulator yang mengatur implementation of risk management for commercial banks
mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank and regulatory provisions governing the implementation of
umum dan ketentuan regulator yang mengatur risk management for Islamic commercial banks and Islamic
mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank business units.
umum syariah dan unit usaha syariah.
4. Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan 4. Assess and evaluate the effectiveness, adequacy, and
dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun suitability of the Bank’s policies, regulations, systems,
prosedur yang dimiliki oleh Bank dengan ketentuan and procedures with regulatory provisions and laws and
regulator dan peraturan perundang-undangan. regulations.
5. Melakukan kaji ulang dan/atau merekomendasikan 5. Review and/or recommend updates and improvements to
pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, the Bank’s policies, regulations, systems, and procedures to
ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki ensure compliance with Regulatory provisions and applicable
oleh bank agar sesuai dengan ketentuan Regulator dan laws and regulations, including sharia principles.
ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk prinsip
syariah.
6. Monitoring dan evaluasi realisasi rencana bisnis, program 6. Monitor and evaluate the realization of business plans, work
kerja dan anggaran bidang kepatuhan yang ditetapkan dalam programs, and the compliance budget as stipulated in the
RBB secara berkala. RBB periodically.
7. Mengkoordinasikan dan mengontrol anggaran bidang 7. Coordinate and control the compliance budget in accordance
kepatuhan sesuai dengan program kerja dan memanfaatkan with the work program and utilize the budget effectively and
anggaran secara efektif dan efisien. efficiently.
8. Melakukan review, kajian serta upaya lain untuk 8. Conduct reviews, assessments, and other efforts to ensure
memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan that the Bank’s policies, regulations, systems, procedures,
prosedur serta kegiatan usaha bank telah sesuai dengan and business activities comply with regulatory provisions
ketentuan regulator dan ketentuan perundang-undangan. and applicable laws and regulations.
9. Merumuskan dan mengembangkan compliance tools, 9. Formulate and develop compliance tools, compliance
compliance checklist dan/atau compliance sheet bidang checklists, and/or compliance sheets in the compliance
kepatuhan untuk mendukung upaya terciptanya Budaya field to support the creation of a Compliance Culture in all
Kepatuhan dalam seluruh aktivitas operasional dan bisnis operational and business activities of the Bank.
Bank.
PT Bank Jabar Banten Syariah 593
Page 596
Corporate Governance
Corporate Governance
10. Mencegah digunakannya bank sebagai sarana 10. Prevent the Bank from being used as a means of money
pencucian uang dan pendanaan terorisme, melakukan laundering and terrorism financing, conduct self-
self assessment dan pelaporan terkait GCG/Tata Kelola assessments, and reporting related to GCG/Corporate
Perusahaan. Governance.
11. Mengelola pelaporan dan perizinan produk dan/atau 11. Manage reporting and licensing of the Bank’s products and/
aktivitas bank kepada regulator. or activities to the regulator.
12. Memastikan penegakkan prinsip kehati hatian dalam rangka 12. Ensure the enforcement of prudential principles in order to
meminimalkan potensi risiko kepatuhan atas kegiatan minimize potential compliance risks in the Bank’s operational
operasional bank activities.
13. Merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan 13. Recommend updates and improvements to the Bank’s
kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki policies, regulations, systems, and procedures to ensure
oleh Bank agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Bank dan compliance with the Bank Authority’s provisions and
peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk applicable laws and regulations, including sharia principles.
prinsip-prinsip syariah.
14. Melakukan analisa serta membuat laporan (CTR/STR/Profil) 14. Conduct analysis and prepare reports (CTR/STR/Profile)
terkait penerapan APU–PPT terhadap profil dan transaksi. related to the implementation of AML-CFT on profiles and
transactions.
15. Membuat dan mereview pedoman kerja (kebijakan/pedoman/ 15. Prepare and review work guidelines (policies/guidelines/
prosedur)terkait penerapan APU–PPT agar sesuai dengan procedures) related to the implementation of AML-CFT to
ketentuan yang berlaku. ensure compliance with applicable provisions.
16. Melakukan sosialisasi atas penerapan APU–PPT kepada 16. Conduct dissemination of the implementation of AML-CFT
pelaksana maupun karyawan baru. to implementers and new employees.
17. Bertindak sebagai contact person bagi pemeriksa dalam hal 17. Act as the contact person for examiners regarding the
penerapan program APU–PPT sesuai surat penunjukkan. implementation of the AML-CFT program in accordance with
the appointment letter.
18. Membuat dan menyusun pedoman internal kepatuhan 18. Prepare and compile internal compliance guidelines for
GCG/Tata Kelola Perusahaan dan APU PPT sesuai dengan GCG/Corporate Governance and AML-CFT in accordance
ketentuan Otoritas Bank dan peraturan perundang- with the provisions of the Bank Authority and applicable
undangan yang berlaku termasuk prinsip-prinsip syariah. laws and regulations, including sharia principles.
19. Melakukan regulation update atas ketentuan baru yang 19. Conduct regulatory updates on new provisions that impact
berdampak terhadap kegiatan bisnis dan operasional bank the Bank’s business and operational activities to the Board of
kepada Direksi dan unit kerja terkait. Directors and related work units.
20. Menyiapkan Laporan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung 20. Prepare the Report on the Implementation of Duties
Jawab Direktur Kepatuhan dan/atau Laporan Kepatuhan and Responsibilities of the Compliance Director and/or
setiap triwulan dan semesteran. Compliance Reports quarterly and semi-annually.
21. Memastikan pemenuhan persyaratan atas rencana 21. Ensure fulfillment of requirements for branch network
pengelolaan jaringan kantor. management plans.
22. Merumuskan mekanisme dalam rangka mengidentifikasi 22. Formulate mechanisms to identify incidents of bribery and
kejadian tindakan penyuapan dan gratifikasi dalam kegiatan gratification in the Bank’s business activities.
usaha bank.
23. Merumuskan mekanisme untuk menggali informasi, 23. Formulate mechanisms to gather information and reporting
sistem pelaporan, atas kejadian tindakan penyuapan systems regarding incidents of bribery and gratification in
dan gratifikasi dalam kegiatan usaha bank, yang the Bank’s business activities, which at a minimum include
paling kurang mencakup mekanisme pelaporan dan reporting mechanisms and monitoring the imposition of
monitoring pengenaan sanksi. sanctions.
24. Merumuskan mekanisme untuk memantau dan 24. Formulate mechanisms to monitor and evaluate incidents of
mengevaluasi kejadian tindakan penyuapan dan bribery and gratification and the necessary follow-up actions
gratifikasi serta tindak lanjut yang diperlukan, based on evaluation results, which at a minimum include
berdasarkan hasil evaluasi, yang paling kurang monitoring and evaluation of gratification incidents.
mencakup pemantauan dan evaluasi atas kejadian
gratifikasi.
25. Menyiapkan perangkat aturan terkait penerapan dan 25. Prepare regulatory instruments related to the
pengendalian tindakan penyuapan dan gratifikasi di implementation and control of bribery and gratification
lingkungan Organisasi. within the Organization.
594 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 597
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
26. Melakukan pemantauan penerapan ISO tentang Sistem 26. Monitor the implementation of ISO standards regarding
Manajemen Anti Penyuapan dan Sistem Manajemen the Anti-Bribery Management System and Compliance
Kepatuhan. Management System.
27. Melakukan reviu dan memberikan masukan atas 27. Conduct reviews and provide input on the implementation of
penerapan prinsip syariah terkait efektivitas, sharia principles regarding the effectiveness, adequacy, and
kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem, suitability of policies, regulations, systems, and procedures
maupun prosedur terhadap pengembangan produk baru for new product development and the Bank’s business
serta kegiatan usaha Bank. activities.
28. Merekomendasikan penginian dan penyempurnaan 28. Recommend updates and improvements to the Bank’s
kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki policies, regulations, systems, and procedures to ensure
oleh Bank agar sesuai dengan prinsip syariah. compliance with sharia principles.
29. Melakukan reviu dokumen dan transaksi bisnis. 29. Review documents and business transactions.
30. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan 30. Identify, measure, monitor, and control sharia compliance
pengendalian terhadap risiko kepatuhan syariah dengan risks in accordance with applicable provisions.
mengacu pada ketentuan.
31. Mengembangkan program kepatuhan syariah yang 31. Develop sustainable sharia compliance programs in
berkelanjutan sesuai dengan rencana terstruktur. accordance with structured plans.
32. Melakukan tugas lain yang terkait dengan fungsi kepatuhan 32. Perform other duties related to the sharia compliance
syariah. function.
33. Melakukan pemantauan dan evaluasi pada unit kerja terkait 33. Monitor and evaluate related work units in implementing
penerapan perlindungan data pribadi agar sesuai dengan personal data protection to ensure compliance with Personal
prinsip-prinsip Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Data Protection (PDP) principles and applicable provisions.
ketentuan yang berlaku.
34. Mengembangkan strategi Pelindungan Data Pribadi dan 34. Develop Personal Data Protection strategies and techniques.
teknik Pelindungan Data Pribadi.
35. Menyusun strategi anti fraud mencakup pencegahan 35. Develop an anti-fraud strategy covering prevention and
dan penanganannya, dengan ruang lingkup terdiri handling, with a scope including parties involved in the
dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha Bank’s business activities such as customers, internal bank
bank seperti nasabah, pihak internal bank, dan pihak lainnya. parties, and other parties.
36. Memastikan implementasi strategi anti fraud meliputi 36. Ensure the implementation of the anti-fraud strategy
4 (empat) pilar yaitu Pencegahan, deteksi, investigasi, covering 4 (four) pillars, namely Prevention, detection,
pelaporan, sanksi dan pemantauan, evaluasi dan tindak investigation, reporting, sanctions, and monitoring,
lanjut. evaluation, and follow-up.
37. Menjadi narasumber pada Rapat Teknis dan Komite Bidang 37. Serve as a resource person in Technical Meetings and
Pembiayaan dan bidang Penyelamatan dan Penyelesaian Committees in the Financing sector and the Financing
Pembiayaan. Recovery and Settlement sector.
38. Mengendalikan penerapan prinsip kehati-hatian dan 38. Control the implementation of prudential principles and
kepatuhan pada seluruh aktivitas Divisi Kepatuhan melalui compliance in all Compliance Division activities through
pelaksanaan evaluasi dan review. evaluation and review.
39. Melakukan coaching, mentoring dan counselling (CMC) serta 39. Conduct coaching, mentoring, and counselling (CMC) and
merekomendasikan pendidikan pelatihan yang dibutuhkan recommend the necessary education/training for employees
bagi pegawai dibawah koordinasinya dalam rangka under coordination in the context of development and
pembinaan serta penilaian kinerja. performance assessment.
40. Menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan audit internal 40. Follow up on and resolve internal and external audit findings
dan eksternal sesuai dengan ruang lingkup Divisi Kepatuhan. in accordance with the scope of the Compliance Division.
41. Mengelola dan memastikan pelaporan bidang kepatuhan 41. Manage and ensure compliance reporting, including in the
termasuk bidang GCG/Tata Kelola Perusahaan, APU-PPT, areas of GCG/Corporate Governance, APU-PPT, Personal
Pelindungan Data Pribadi serta penerapan strategi anti Data Protection, and implementation of anti-fraud strategies
fraud sesuai ketentuan regulator baik secara langsung in accordance with regulatory provisions, either directly or
maupun melalui unit kerja lain. through other work units.
42. Mengelola dokumen/arsip yang tertata rapi dan 42. Manage documents/archives in an orderly and well-
terdokumentasikan dengan baik di lingkungan kerjanya. documented manner within the work environment.
PT Bank Jabar Banten Syariah 595
Page 598
Corporate Governance
Corporate Governance
Pengembangan Kompetensi Satuan Kerja Compliance Work Unit Competency Development
Kepatuhan
Nama Pelatihan Nama Penyelenggara
No Training Name
Organizer Name
1 Public Workshop Governance, Risk & Compliance Public Workshop Governance, Risk & DAKARA EXCELENT
Compliance
2 Workshop Pelunasan Dipercepat Pada Akad Workshop on Accelerated Settlement in Bank bjb syariah
Murabahah Murabahah Contracts
3 Advance Design Persentation Advance Design Persentation Melukis Slide
4 Workshop ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Workshop ISO 37001:2025 Anti-Bribery Robere Associate
Anti Penyuapan Management System
5 Upgrading ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Upgrading ISO 37001:2025 Anti-Bribery Chesna Certification
Anti Penyuapan Training Management System Training
6 Manajemen Portofolio Portfolio Management Leadership Nasional
7 Tabletop Exercise Tabletop Exercise bank bjb syariah
8 Workshop Fungsi Audit Internal Dan Kontrol Workshop on Internal Audit Function and bank bjb
Internal Cabang Branch Internal Control
9 Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 Risk Management Recertification Level 4 Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan
Syariah-LSPKS
Sharia Financial Professional
Certification Institute - LSPKS
10 Sosialisasi Risk Register Operasional dan TI Dissemination of Operational and IT Risk bank bjb syariah
Register
11 Training Aplikasi Fraud Detection System (FDS) Training on Fraud Detection System (FDS) PT. Collega
& Collega Service Support (CSS) Application & Collega Service Support (CSS)
12 Pembekalan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Risk Management Certification and Training Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan
Jenjang 4 Level 4 Syariah-LSPKS
Sharia Financial Professional
Certification Institute - LSPKS
13 Workshop Kesehatan Kerja Occupational Health Workshop bank bjb syariah
14 Aspek Syariah Intermediate Intermediate Sharia Aspects Ust. Oni Sahroni
15 Business Continuity Management System Business Continuity Management System BCM Indonesia
16 Pelatihan ISO 37002 Dalam Strategi ISO 37002 Training in the Strategy for Chesna Certification
Penerapan Whistle Blowing System (WBS) Implementing a Whistle Blowing System
(WBS)
17 Pelatihan Penyusunan Standar Operasional Training on Drafting Standard Operating Muamalat Institute
Prosedur (Sop) Procedures (SOP)
18 Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Basic Education in Islamic Banking (PDPS) Bank bjb syariah
Angkatan Ke-45 Tahun 2025 45th Batch Year 2025
19 Strategic Management Strategic Management LPPI (Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia)
LPPI (Indonesian Banking Development
Institute)
20 Sosialisasi Awareness Iso 37301:2021 SMK dan Socialization of ISO 37301:2021 Compliance bank bjb syariah
ISO 37001: 2016 SMAP Management System (CMS) Awareness and
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management
System (ABMS)
21 Pelatihan Pelaporan Pasca Penerbitan Sukuk Training on Post-Issuance Reporting of bank bjb syariah
Subordinasi Subordinated Sukuk
22 Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Preparation for Level 4 Risk Management Dakara Excellentia
Jenjang 4 Certification
596 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 599
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Nama Pelatihan Nama Penyelenggara
No Training Name
Organizer Name
23 Pembekalan Sertifikasi APU PPT & PPPSPM Preparation for Level 5 AML CFT & PPPSPM FKDP (Forum Komunikasi Direktur
Jenjang 5 Certification Kepatuhan)
FKDP (Compliance Directors
Communication Forum)
24 Seminar “Bersama Memberantas Praktik Judi Seminar "Together Eradicating Online FKDP (Forum Komunikasi Direktur
Online Demi Terwujudnya Indonesia Yang Gambling Practices for the Realization of a Kepatuhan)
Lebih Baik” Better Indonesia" FKDP (Compliance Directors
Communication Forum)
25 Workshop Identifikasi Transaksi Keuangan Workshop on Identification of Suspicious FKDP (Forum Komunikasi Direktur
Mencurigakan & Penentuan Indikasi Tindak Financial Transactions & Determination of Kepatuhan)
Pidana Asal Indications of Predicate Crimes FKDP (Compliance Directors
Communication Forum)
26 Anti Fraud Awareness Anti-Fraud Awareness Dakara Excellentia
27 Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR) Internal Control Over Financial Reporting bank bjb syariah
(ICoFR)
28 Sistem Pengendalian Intern Internal Control System Dakara Excellentia
29 Pembekalan Sertifikasi Kepatuhan Jenjang 6 Preparation for Level 6 Compliance UBO Institute
Certification
Pelaksanaan Tugas Satuan Kerja Kepatuhan Implementation of Compliance Work Unit Duties
1. Mewujudkan Budaya Kepatuhan pada Semua Tingkatan 1. Establishing a Compliance Culture at All Levels of the
Organisasi dan Kegiatan Usaha Bank Organization and Bank Business Activities
Budaya Kepatuhan adalah nilai, perilaku dan tindakan yang Compliance Culture is the values, behaviors, and actions
mendukung terciptanya kepatuhan terhadap ketentuan that support the creation of compliance with the provisions
Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan perundang- of the Financial Services Authority and applicable laws
undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum syariah and regulations, including Sharia Principles for Islamic
dan unit usaha syariah. Dalam rangka mendukung terciptanya commercial banks and sharia business units. In order to
Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan support the establishment of a Compliance Culture at all
kegiatan usaha Bank, Divisi Kepatuhan dan unit kerja terkait levels of the Bank’s organization and business activities, the
senantiasa melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Compliance Division and related work units continuously
a. Melakukan upaya-upaya dalam rangka penerapan carry out the following measures:
Budaya Kepatuhan melalui surat/nota dinas/email a. Undertaking efforts to implement a Compliance Culture
maupun media lainnya, sebagai reminder kepada unit through letters/memos/emails and other media, as
kerja untuk senantiasa: reminders to work units to always:
1) Menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan 1) Apply the principles of prudence and compliance
terhadap ketentuan yang berlaku, baik eksternal with applicable provisions, both external and
maupun internal, prinsip syariah dalam internal, as well as sharia principles in carrying out
melaksanakan aktivitas operasionalnya; operational activities;
2) Melakukan kewajiban terkait pelaporan Bank 2) Fulfill obligations related to Bank reporting to the
kepada pihak Otoritas maupun pihak eksternal Authorities and other external parties in a timely
lainnya secara tepat waktu; manner;
3) Melakukan kaji ulang, penyusunan dan/atau 3) Conduct reviews, drafting and/or adjustments
penyesuaian ketentuan sehubungan diterbitkannya of provisions in relation to the issuance of new
ketentuan baru oleh regulator; regulations by regulators;
4) Memelihara dan menjaga kerahasiaan user dan 4) Maintain and safeguard the confidentiality of users
password serta tidak diperkenankan melakukan and passwords and not be permitted to share
sharing password; passwords;
5) Menghindari transaksi yang mengandung benturan 5) Avoid transactions that involve conflicts of interest;
kepentingan (conflict of interest);
PT Bank Jabar Banten Syariah 597
Page 600
Corporate Governance
Corporate Governance
6) Memperhatikan ketentuan Penerapan Program 6) Pay attention to the provisions on the
Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Implementation of the Anti-Money Laundering
Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Program (AML), Counter-Terrorism Financing
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (CTF), and Prevention of Financing the Proliferation
(APUPPT-PPPSPM), misalnya terkait kelengkapan of Weapons of Mass Destruction (AML-CTF-
dan keabsahan data Nasabah/Calon Nasabah, PWMD), for example regarding the completeness
penerapan Single Customer Identification File (CIF), and validity of Customer/Prospective Customer
dan Pengkinian Data Nasabah. data, implementation of the Single Customer
Identification File (CIF), and Updating of Customer
Data.
b. Melakukan sosialisasi/diseminasi Budaya Kepatuhan b. Conduct socialization/dissemination of the Bank’s
Bank kepada seluruh pegawai bank bjb syariah secara Compliance Culture to all bank bjb syariah employees
rutin dan berkesinambungan terkait penerapan Budaya on a regular and continuous basis regarding the
Kepatuhan, Prinsip Syariah, Tata Kelola dan Gratifikasi; implementation of Compliance Culture, Sharia
Principles, Governance, and Gratification;
c. Menerbitkan Regulation Update atas ketentuan- c. Issue Regulation Updates on new provisions from
ketentuan baru dari regulator yang berdampak kepada regulators that impact the business activities of bank bjb
kegiatan usaha bank bjb syariah. syariah;
d. Melakukan kajian terhadap rancangan kebijakan, sistem d. Conduct reviews of draft policies, systems and
dan prosedur serta menjadi anggota tetap Working Group procedures and become a permanent member of the
Komite Ketentuan Bank (WG KKB) sebagai narasumber. Bank Regulation Committee Working Group (WG KKB)
as a resource person;
e. Memastikan kepatuhan Bank terhadap ketentuan e. Ensure the Bank’s compliance with regulatory provisions
regulator dengan menjadi narasumber kepatuhan dalam by acting as a compliance resource person in financing
penyaluran pembiayaan melalui rapat teknis dan komite distribution through technical meetings and financing
pembiayaan. committees;
f. Melakukan monitoring e-learning yang rutin dilaksanakan f. Conduct monitoring of e-learning routinely implemented
oleh unit kerja dalam memahami ketentuan yang by work units in understanding applicable provisions,
berlaku, baik itu ketentuan intern maupun ketentuan both internal and external, including provisions related
ekstern, termasuk ketentuan terkait prinsip kepatuhan to compliance principles and sharia principles;
dan prinsip syariah.
g. Turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan g. Participate in Focus Group Discussions (FGD) with other
unit kerja lain dalam pengembangan/penyusunan work units in the development/drafting of Standard
Standar Operasional Prosedur maupun pengembangan Operating Procedures and product development as
produk bank dan ketentuan internal bank lainnya well as other internal bank provisions as part of efforts
sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan to strengthen the implementation of the compliance
fungsi kepatuhan. function;
h. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi h. Develop and enhance the competencies of Human
Sumber Daya Insani Direktur Kepatuhan dan seluruh Resources of the Compliance Director and all employees
pegawai pada Direktorat Kepatuhan, baik melalui within the Compliance Directorate, through training,
pelatihan, seminar, workshop dan/atau media lainnya. seminars, workshops and/or other media;
i. Melakukan update ketentuan baik internal maupun i. Update provisions, both internal and external, through
eksternal melalui Portal Kepatuhan yang dapat diakses the Compliance Portal accessible to all bank bjb syariah
oleh seluruh pegawai bank bjb syariah employees.
2. Mengelola Risiko Kepatuhan yang dihadapi oleh Bank 2. Managing Compliance Risks Faced by the Bank
Risiko Kepatuhan adalah risiko yang disebabkan oleh Compliance Risk is the risk caused by non-compliance and/
tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan or failure to implement laws and regulations and provisions.
perundang-undangan dan ketentuan. Dalam rangka In order to manage compliance risks faced by the Bank, the
mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi oleh Bank, Divisi Compliance Division carries out the following:
Kepatuhan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengiventarisasi kewajiban pelaporan Bank kepada a. Inventory the Bank’s reporting obligations to external
pihak ekstern beserta reminder pemenuhannya kepada parties along with reminders of their fulfillment to the
unit kerja yang bertanggung jawab. responsible work units;
598 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 601
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
b. Melakukan Kajian terhadap Kebijakan, Sistem dan b. Conduct reviews of Policies, Systems, and Procedures
Prosedur yang diusulkan oleh unit kerja terkait agar proposed by related work units so that policies,
kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur serta bisnis provisions, systems and procedures as well as business
dan operasional kegiatan usaha yang akan dan/atau telah and operational activities that will be and/or have been
ditetapkan oleh Bank disesuaikan dengan ketentuan- determined by the Bank are adjusted to applicable
ketentuan yang berlaku. Selain itu, Divisi Kepatuhan provisions. In addition, the Compliance Division conducts
melakukan kajian sesuai dengan ruang lingkup tata reviews within the scope of governance and gratification
Kelola dan pengendalian gratifikasi; control;
c. Menyusun daftar pemenuhan persyaratan (Compliance c. Prepare a Compliance Checklist for administrative
Checklist) atas dokumen persyaratan administratif Calon requirement documents of Prospective Members of
Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris; the Board of Directors and Prospective Members of the
Board of Commissioners;
d. Menyusun daftar pemenuhan persyaratan (Compliance d. Prepare a Compliance Checklist for the Opening,
Checklist) Pembukaan, Pemindahan Alamat, Penurunan Relocation, Downgrading of Status and/or Closure of
Status dan/atau Penutupan Jaringan Kantor; Office Networks;
e. Memberikan reminder atas penerapan ketentuan yang e. Provide reminders regarding the implementation of
berlaku dan penerapan prinsip kehati-hatian, serta applicable provisions and prudential principles, as well
reminder atas adanya kewajiban pelaporan Bank kepada as reminders of the Bank’s reporting obligations to
regulator melalui Naskah Dinas Tertulis dan monitoring regulators through Official Written Memoranda and
tindak lanjut sanksi denda yang dibebankan oleh monitor follow-up on fine sanctions imposed by the
Regulator; Regulator;
f. Melakukan pengukuran risiko kepatuhan yang dilakukan f. Conduct compliance risk measurement carried out by
oleh Divisi Manajemen Risiko melalui penilaian profil the Risk Management Division through assessment of
Risiko Kepatuhan; the Compliance Risk profile;
g. Melakukan monitoring atas pemenuhan regulatory g. Monitor the fulfillment of the Bank’s regulatory
parameter Bank antara lain Batas Maksimum Penyaluran parameters including Maximum Financing Limits,
Dana, Giro Wajib Minimum, dan Lain-Lain; Statutory Reserves, and others;
h. Menyusun database ketentuan melalui update portal h. Compile a regulatory database through updates to the
kepatuhan; compliance portal;
i. Memantau penerapan ISO 37001:2016 tentang i. Monitor the implementation of ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO concerning the Anti-Bribery Management System
37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan; (ABMS) and ISO 37301:2021 concerning the Compliance
Management System;
j. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan j. Carry out other duties related to the Compliance
Fungsi Kepatuhan, dengan berkoordinasi dengan Unit Function, in coordination with related Work Units and
Kerja Terkait maupun Pihak eksternal; external parties;
k. Melakukan benchmark dan koordinasi terkait isu-isu k. Conduct benchmarking and coordination related
Fungsi Kepatuhan dengan Divisi Kepatuhan bank bjb to Compliance Function issues with the bank bjb
melalui sinergi dengan bank induk. Compliance Division through synergy with the parent
bank.
3. Memastikan Kesesuaian Kebijakan, Ketentuan, Sistem, dan 3. Ensuring the Alignment of Policies, Provisions, Systems, and
Prosedur serta Kegiatan Usaha Bank dengan Ketentuan Procedures as well as the Bank’s Business Activities with
yang Berlaku Applicable Regulations
Dalam rangka memastikan agar kebijakan, ketentuan, In order to ensure that policies, provisions, systems, and
sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan procedures as well as business activities carried out by the
oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia Bank are in accordance with Bank Indonesia regulations and
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk applicable laws and regulations, including Sharia Principles,
Prinsip Syariah, telah dilaksanakan hal-hal sebagai berikut: the following have been implemented:
a. Melakukan Review dan/atau penyusunan atas kebijakan a. Conduct reviews and/or drafting of policies and/or
dan/atau prosedur yang dikelola di Divisi Kepatuhan. procedures managed within the Compliance Division;
b. Melakukan proses pelaporan/perizinan produk/aktivitas b. Carry out reporting/licensing processes for bank
bank kepada regulator. products/activities to regulators;
PT Bank Jabar Banten Syariah 599
Page 602
Corporate Governance
Corporate Governance
c. Mengkomunikasikan keperluan audiensi terkait produk/ c. Communicate requests for hearings related to bank
aktivitas bank kepada regulator. products/activities to regulators;
d. Menerbitkan reminder terkait ketentuan tertentu yang d. Issue reminders regarding certain applicable provisions
berlaku kepada unit kerja terkait. to related work units.
Untuk memastikan kegiatan usaha Bank memenuhi To ensure that the Bank’s business activities comply with
kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan syariah, Bank sharia provisions, the Bank consistently refers to Fatwas
senantiasa mengacu pada Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan issued by the National Sharia Council of the Indonesian
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Ulema Council (DSN-MUI) and the Opinions of the Sharia
Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS). Keduanya kemudian Supervisory Board (DPS). Both are then used as the legal
dijadikan sebagai dasar hukum dalam melaksanakan Fungsi basis in carrying out the Bank’s Compliance Function.
Kepatuhan Bank. Selain daripada itu, Direktorat Kepatuhan In addition, the Compliance Directorate through the
melalui Divisi Kepatuhan senantiasa menjalankan fungsi Compliance Division consistently performs its function as a
sebagai counterpart DPS dalam melaksanakan pengawasan counterpart to the DPS in supervising the implementation
pelaksanaan Prinsip Syariah pada aktivitas bisnis Bank baik of Sharia Principles in the Bank’s business activities, both
Pembiayaan maupun Pendanaan. Financing and Fundraising.
4. Memastikan Kepatuhan Bank Terhadap Komitmen kepada 4. Ensuring the Bank’s Compliance with Commitments to
Pihak Otoritas dan Induk Perusahaan Authorities and the Parent Company
Direktorat Kepatuhan telah melakukan upaya-upaya untuk The Compliance Directorate has undertaken efforts to
memastikan kepatuhan terhadap pemenuhan komitmen ensure compliance with the fulfillment of commitments
yang dibuat oleh bank bjb syariah kepada pihak otoritas made by bank bjb syariah to the authorized authorities,
yang berwenang, khususnya kepada Otoritas Jasa Keuangan particularly to the Financial Services Authority (OJK),
(OJK), melalui: through:
a. Pelaksanaan monitoring dan koordinasi secara aktif, baik a. Active monitoring and coordination, both through the
melalui Divisi Audit Internal maupun secara langsung Internal Audit Division and directly to related Work
kepada Unit Kerja terkait dengan menyampaikan Units by submitting reminders and requests for reports/
reminder dan permintaan laporan/Progress report atas Progress reports on follow-up actions and fulfillment of
tindak lanjut dan pemenuhan komitmen-komitmen such commitments;
dimaksud;
b. Melakukan koordinasi dan komunikasi terkait upaya b. Coordinating and communicating regarding efforts
pemenuhan komitmen kepada pihak regulator dan induk to fulfill commitments to regulators and the Parent
Perusahaan; Company;
c. Atas hasil tindak lanjut komitmen yang disampaikan c. Based on the follow-up results of commitments
oleh unit kerja, selanjutnya dilaksanakan pelaporan submitted by work units, reporting to regulators in
kepada pihak regulator sesuai ketentuan yang berlaku accordance with applicable provisions and routinely
dan melaksanakan pelaporan Progress tindak lanjut reporting Progress on the Bank’s commitment follow-
atas komitmen Bank kepada pihak regulator pengawas ups to supervisory regulators to the Board of Directors
kepada Direksi dan Dewan Komisaris secara rutin. and the Board of Commissioners.
600 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 603
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Anti-Money Laundering, Terrorism
Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Financing Prevention, and Weapons of
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Mass Destruction Proliferation Financing
Massal (APU PPT-PPPSPM) Prevention Program (AMLCFT-PFWMD)
Dalam rangka mencegah terjadinya kegiatan “Pencucian Uang To prevent the occurrence of “Money Laundering and terrorism
dan Pendanaan Terorisme”, Divisi kepatuhan telah menerapkan Financing” activities, the Compliance Division has implemented
Program APUPPT-PPPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan the AMLCFT-PFWMD (Anti-Money Laundering, Terrorism
Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Financing Prevention, and Weapons of Mass Destruction
Senjata Pemusnah Massal). Lembaga keuangan, khususnya Proliferation Financing Prevention) Program. Financial
Perbankan merupakan lembaga yang sangat rentan terhadap institutions, especially Banking, are very vulnerable to the
kemungkinan digunakan sebagai media Tindak Pidana Pencucian possibility of being used as a medium for Money Laundering
Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan (ML), Financing of Terrorism (FT), and Financing of Proliferation
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). Hal of Weapons of Mass Destruction (PFWMD). This is because
ini karena pada lembaga Perbankan tersedia banyak pilihan banking institutions provide many transaction options for
transaksi bagi pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme perpetrators of money laundering and terrorism financing to
dalam upaya melancarkan tindak kejahatannya. Melalui berbagai launch their crimes. Through these various transaction options,
pilihan transaksi tersebut, seperti transaksi pengiriman uang, such as money transfer transactions, banking becomes the entry
perbankan menjadi pintu masuk harta kekayaan yang merupakan point for assets that are the proceeds of crime or the funding of
hasil tindak pidana atau merupakan pendanaan kegiatan terrorism activities into the financial system which can be then
terorisme ke dalam sistem keuangan yang selanjutnya dapat utilized for the benefit of criminals.
dimanfaatkan untuk kepentingan pelaku kejahatan.
bank bjb syariah termasuk salah satu lembaga keuangan yang bank bjb syariah is one of the financial institutions committed to
memiliki komitmen untuk membantu pemerintah dalam upaya supporting the government in its efforts to prevent and combat
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian money laundering, terrorism financing, and the financing of the
uang dan pendanaan terorisme serta Pendanaan Proliferasi proliferation of weapons of mass destruction. These efforts are
Senjata Pemusnah Massal. Upaya tersebut dilakukan untuk undertaken to protect bank bjb syariah from potential risks
menghindarkan bank bjb syariah dari potensi terjadinya risiko arising from the misuse of the bank bjb syariah’s facilities as a
yang ditimbulkan akibat digunakannya fasilitas bank bjb syariah medium for money laundering, including reputational risk, legal
sebagai media pencucian uang, mulai dari risiko reputasi, risiko risk, and other possible financial losses.
hukum, dan risiko kerugian lainnya yang mungkin timbul.
Sebagaimana Bank berkewajiban dalam menerapkan Program As the Bank is obliged to implement the Anti-Money Laundering
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, and Countering Financing of Terrorism Program, the Compliance
Divisi Kepatuhan senantiasa menerapkan 5 pilar penerapan Division always implements the 5 pillars of the AMLCFT-PFWMD
APUPPT-PPPSPM diantaranya: implementation including:
1. Pengawasan Aktif Direksi dan Dewan Komisaris 1. Active Supervision of the Board of Directors and Board of
Commissioners
Sebagai suatu organ yang bertanggung jawab atas pengurusan As an organ responsible for the management or supervision
atau pengawasan perusahaan, Direksi dan Dewan Komisaris of the company, the Board of Directors and the Board of
memiliki peran vital dalam mendorong upaya Penerapan Commissioners have a vital role in encouraging efforts
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan to implement the Anti-Money Laundering Program,
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Prevention of Financing of Terrorism, and Prevention of
Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. Dalam konteks Financing Proliferation of Weapons of Mass Destruction in
tersebut, peran Direksi dan Dewan Komisaris diwujudkan the Financial Services Sector. In this context, the role of the
dalam bentuk Pengawasan Aktif Direksi dan Dewan Board of Directors and Board of Commissioners is realized in
Komisaris. the form of Active Supervision of the Board of Directors and
Board of Commissioners.
bank bjb syariah memiliki kebijakan Penerapan Program bank bjb syariah has a policy on Implementation of Anti-
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Money Laundering program, Prevention of Financing
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Terrorism and Prevention of Financing of Proliferation
yang diatur pada SK Direksi nomor 368/SK/DIR-DKP/2023 of Weapons of Mass Destruction according to Board of
PT Bank Jabar Banten Syariah 601
Page 604
Corporate Governance
Corporate Governance
tanggal 27 November 2023 perihal Kebijakan Penerapan Directors Decree number 368/SK/DIR-DKP/2023 dated
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan November 27, 2023 concerning Policy on Implementation
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata of Anti-Money Laundering program, Prevention of Financing
Pemusnah Massal yang memastikan hal-hal sebagai berikut: of Terrorism, and Prevention of Financing of Proliferation of
Weapons of Mass Destruction (AMLCFT-PFWMD) which
ensures the following matters:
a. Direksi a. Board of Directors
- Memastikan bank memiliki kebijakan dan prosedur - Ensure that the bank policies and procedures for
penerapan Program APUPPT - PPPSPM. implementing the AMLCFT-PFWMD Program.
- Mengusulkan kebijakan dan prosedur tertulis yang - Propose written policies and procedures of a
bersifat strategis mengenai penerapan program strategic nature regarding the implementation of
APUPPT - PPPSPM kepada Dewan Komisaris. the AMLCFT-PFWMD program to the Board of
Commissioners.
- Memastikan penerapan Program APUPPT - PPPSPM - Ensure that the implementation of the AMLCFT-
dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur PFWMD Program is carried out according to the
tertulis yang telah ditetapkan. written policies and procedures that have been
determined.
- Membentuk unit kerja khusus dan/atau menunjuk - Establish a special work unit and/ or appoint an
pejabat yang bertanggung jawab terhadap official responsible for the implementation of the
penerapan program APUPPT - PPPSPM AMLCFT-PFWMD program.
- Melakukan pengawasan atas kepatuhan unit kerja - Supervise the compliance of work units in
dalam menerapkan program APUPPT - PPPSPM. implementing the AMLCFT-PFWMD program.
- Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur tertulis - Ensure that written policies and procedures
mengenai penerapan program APUPPT - PPPSPM regarding the implementation of the AMLCFT-
sejalan dengan perubahan dan pengembangan PFWMD program are in line with changes and
produk, jasa dan teknologi di sektor jasa keuangan development of products, services, and technology
serta sesuai dengan perkembangan modus in the financial services sector and according to the
pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme. development of money laundering and/ or terrorism
financing modes.
- Memastikan bahwa seluruh pegawai, khususnya - Ensure that all the employees, especially employees
pegawai dari satuan kerja terkait dan pegawai baru from related work units and new employees have
telah mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan attended training related to the implementation of
penerapan program APUPPT - PPPSPM secara the AMLCFT-PFWMD program regularly.
berkala.
b. Dewan Komisaris b. Board of Commissioners
- Memberikan persetujuan atas kebijakan dan - Ensure that the bank has policies and procedures for
prosedur penerapan program APUPPT - PPPSPM implementing the AMLCFT-PFWMD Program.
yang diusulkan oleh Direksi. - Propose written policies and procedures of a
- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tanggung strategic nature regarding the implementation of
jawab Direksi terhadap penerapan program the AMLCFT-PFWMD.
APUPPT – PPPSPM. - Ensure that the implementation of the AMLCFT-
- Memastikan adanya pembahasan terkait pencucian PFWMD Program is carried out according to the
uang dan/atau pendanaan terorisme dalam rapat written policies and procedures that have been
Direksi dan Dewan Komisaris. determined.
2. Kebijakan dan Prosedur 2. Policies and Procedures
bank bjb syariah telah memiliki ketentuan internal yang Bank bjb syariah has internal provisions which provide
menjadi petunjuk terkait dengan penerapan program guidance regarding the implementation of the APUPPT
APUPPT-PPPSPM, yaitu: PPPSPM program, namely:
a. Surat Keputusan Direksi Nomor 368/SK/DIR-DKP/2023 a. Directors’ Decree Number 368/SK/DIR-DKP/2023
Tanggal 27 November 2023 Perihal Kebijakan Penerapan dated November 27, 2023 concerning Policy for
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Implementing the Anti-Money Laundering Program,
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Prevention of Terrorism Financing and Prevention
Senjata Pemusnah Massal of Funding for the Proliferation of Weapons of Mass
Destruction (AMLCFT-PFWMD).
602 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 605
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
b. Surat Keputusan Direksi Nomor 363/SK/DIR-DKP/2025 b. Board of Directors Decree Number 363/SK/DIR-
Tanggal 31 Desember 2025 Tentang Standar Operasional DKP/2025 Dated December 31, 2025 Regarding
Prosedur Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Standard Operating Procedures for the Implementation
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah of the Anti-Money Laundering Program and Prevention
Massal. of Financing of the Proliferation of Weapons of Mass
Destruction.
c. Surat Edaran Direksi Nomor 1225/DIR-DKP/2022 c. oard of Directors Circular Letter No. 1225/DIR-
Tanggal 23 Desember 2022 Tentang Pernyataan DKP/2022 dated December 23, 2022, regarding the
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Declaration on the Implementation of the Anti-Money
Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Laundering and Counter-Terrorism Financing (AML-
CFT) Program.
d. Surat Edaran Divisi Nomor 041/S-DKP/2024 Tanggal d. Division Circular Letter No. 041/S-DKP/2024 dated
30 Desember 2024 perihal Petunjuk Pelaksanaan December 30, 2024, regarding Implementation
Pelaporan dan Penilaian Risiko Program Anti Pencucian Guidelines for Reporting and Risk Assessment of the
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Anti-Money Laundering, Counter-Terrorism Financing,
Senjata Pemusnah Massal. and Proliferation Financing of Weapons of Mass
Destruction Program
3. Pengendalian Intern 3. Internal Control
Berdasarkan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Based on POJK Number 8 of 2023 concerning the
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Implementation of Anti-Money Laundering Programs,
Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Prevention of Terrorism Financing, and Prevention of
Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan, diketahui Financing the Proliferation of Weapons of Mass Destruction
bahwa salah satu pilar dalam penerapan program APUPPT in the Financial Services Sector, it is known that one of the
- PPPSPM adalah adanya pengendalian intern. Bank bjb pillars in the implementation of the APUPPT - PPPSPM
syariah telah memiliki pengendalian intern yang tercermin program is the existence of internal control. Bank bjb syariah
pada struktur organisasi penerapan APUPPT - PPPSPM pada already has internal control reflected in the organizational
Surat Keputusan Direksi Nomor 331/SK/DIR-DKP/2023 structure for the implementation of APUPPT - PPPSPM
tanggal 25 Oktober 2023 Perihal Standar Operasional in the Board of Directors Decree Number 331/SK/DIR-
dan Prosedur Penerapan Program Anti Pencucian Uang, DKP/2023 dated October 25, 2023 concerning the Standard
Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Operating Procedures for the Implementation of Anti-Money
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, yang mana Laundering Programs, Prevention of Terrorism Financing,
pengawasan dan pengendalian dilakukan berjenjang sesuai and Prevention of Financing the Proliferation of Weapons
tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: of Mass Destruction, in which supervision and control are
carried out in stages according to duties and responsibilities
as follows:
1. Pengawas : Direksi dan Komisaris
Supervisor Directors and Commissioners
2. Divisi yang membawahi Fungsi : a. Pemimpin Divisi (Pejabat penanggung jawab APU-PPT)
Kepatuhan b. Pemimpin Unit (Pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana APU-PPT)
Division in charge of the Compliance c. Officer APU-PPT (Officer ditunjuk sebagai pelaksana APU-PPT)
d. Staf APU-PPT (Staf ditunjuk sebagai pelaksana APU-PPT)
Function
a. Division Head (Official responsible for APU-PPT)
b. Unit Head (Official appointed as APU-PPT implementer)
c. APU-PPT Officer (Officer appointed as APU-PPT implementer)
d. APU-PPT Staff (Staff appointed as APU-PPT implementer)
3. Divisi Operasional cq Grup Operasional dan Layanan Cabang
Operational Division cq Branch Operations and Services Group
4. Jaringan Kantor Bank : a. Pemimpin Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu
Bank Office Network b. Manajer Operasional/Supervisor Operasional atau Pemimpin Kantor Kas
c. Customer Service
d. Teller
a. Branch Manager or Sub Branch Manager
b. Operational Manager/Operational Supervisor or Cash Office Leader
c. Customer Service
d. Teller
PT Bank Jabar Banten Syariah 603
Page 606
Corporate Governance
Corporate Governance
3. Sistem Informasi Manajemen 1. Management information System
Penerapan program APUPPT-PPPSPM dapat berjalan secara The implementation of the AMLCFT-PFWMD program can
efektif apabila didukung oleh sistem teknologi informasi yang run effectively if it is supported by a quality information
berkualitas. Sistem eknologi informasi tersebut harus dapat technology system. The information technology system must
menunjang proses identifikasi, analisa, serta penyediaan be able to support the process of identification, analysis,
laporan mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh and providing reports regarding transactions carried out by
nasabah maupun non–nasabah. Saat ini, bank bjb syariah customers and non-customers. Currently, bank bjb syariah
telah memiliki sistem informasi manajemen dalam rangka has a management information system for implementing
penerapan program APUPPT-PPPSPM, yaitu Aplikasi the AMLCFT-PFWMD program, namely the APUPPT
APUPPT. Aplikasi ini berguna sebagai media yang digunakan Application. This application is useful as a medium used by
bank dalam proses pemantauan transaksi, serta pelaporan banks in the process of monitoring transactions, as well as
terkait APUPPT-PPPSPM. reporting related to AMLCFT-PFWMD.
Adapun fitur atau modul yang sudah tersedia dalam Aplikasi The features or modules that are available in the APU-PPT
APU-PPT adalah sebagai berikut: application are as follows:
a. Modul Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) a. Cash Financial Transaction Reports Module
b. Modul Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan b. Suspicious Financial Transaction Report Module
(LTKM)
c. Modul Profil Nasabah, terdiri dari: c. Customer Profile Module, consisting of:
- Laporan Risk Based Approach (termasuk Daftar - Risk Based Approach Report (including List of
Terduga Teroris dan Organisasi Teroris dan Negative Suspected Terrorists and Terrorist Organizations
List) and Negative List)
- Laporan CIF Baru (SIPESAT) - New CIF Report (SIPESAT)
d. Modul Pengkinian Data. d. Data Update Module.
e. Modul Pendukung Lainnya: e. Other Supporting Modules:
- Data Non-Nasabah, misalnya data Walk In Customers. - Non-Customer Data, for example Walk In Customers
data.
- Data Politically Exposed Person. - Politically Exposed Person Data.
4. Sumber Daya Manusia dan Pelatihan 2. Human Resources and Training
bank bjb syariah telah menyelenggarakan koordinasi dengan bank bjb syariah has coordinated with the Indonesian
PPATK, pelatihan dan/atau mengikutsertakan pegawai Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK),
dalam pelatihan eksternal, termasuk di dalamnya kegiatan organized internal training, and/or participated in external
sertifikat dan refreshment terkait dengan penerapan program training programs. These included certification and refresher
APUPPT-PPPSPM. Terkait dengan hal ini dapat disampaikan activities related to the implementation of the Anti-Money
bahwa selama tahun 2025 dilakukan sebanyak 42 kali Laundering, Counter-Terrorism Financing, and Counter-
pelatihan dengan rincian sebagai berikut: Proliferation Financing (AML-CFT-CPF) program. In relation
to this matter, it can be conveyed that throughout the year
2025, a total of 42 training sessions were conducted with the
following details:
Pelaksanaan
No Nama Kegiatan Activity Name
Implementation
1 Undangan Sosialisasi terkait Ketentuan APUPPT - Invitation for Socialization regarding AMLCFT-PFWMD 20 Januari 2025
PPPSPM Provisions January 20, 2025
2 Pelaksanaan Focus Group Discussion Penerapan Program Implementation of Focus Group Discussion on the 15-16 Januari 2025
APUPPT-PPPSPM Application of the AMLCFT-PFWMD Program January 15-16, 2025
3 Literasi APUPPT Nasabah High Risk AMLCFT Literacy for High Risk Customers 06 Februari 2025
February 06, 2025
4 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 19 Februari 2025
KCP Pelabuhan Ratu KCP Pelabuhan Ratu February 19, 2025
5 Peningkatan Awareness Terhadap Risiko Tindak Pidana Increasing Awareness of the Risks of Crimes related to 06 Maret 2025
terkait Investment Fraud dan Green Financial Crime Investment Fraud and Green Financial Crime March 06, 2025
604 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 607
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pelaksanaan
No Nama Kegiatan Activity Name
Implementation
6 Literasi APUPPT Nasabah PEP AMLCFT Literacy for PEP Customers 10 Maret 2025
March 10, 2025
7 Literasi APUPPT Form EDD AMLCFT Literacy on EDD Form 11 Maret 2025
March 11, 2025
8 Literasi APUPPT LTKM AMLCFT Literacy on LTKM 24 Maret 2025
March 24, 2025
9 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 25 Maret 2025
KCP Kopo KCP Kopo March 25, 2025
10 Literasi APUPPT Laporan Aktivitas Mencurigakan (LAM) AMLCFT Literacy on Suspicious Activity Reports (LAM) 09 April 2025
April 09, 2025
11 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 23 April 2025
KCP Jamika KCP Jamika April 23, 2025
12 Sosialisasi Budaya Kepatuhan dan Pelaksanaan Socialization of Compliance Culture and Implementation 05 Mei 2025
Penerapan Program APUPPT-PPPSPM KCP Lembang of the AMLCFT-PFWMD Program at KCP Lembang May 05, 2025
13 Literasi APUPPT Perbedaan Penghentian Sementara AMLCFT Literacy on the Difference Between Temporary 26 Mei 2025
dan Penundaan Transaksi Suspension and Transaction Delay May 26, 2025
14 Literasi APUPPT Beneficial Owner AMLCFT Literacy on Beneficial Owner 28 Mei 2025
May 28, 2025
15 Literasi APUPPT 5 Indikator Risiko APUPPT AMLCFT Literacy on 5 AMLCFT Risk Indicators 12 Juni 2025
June 12, 2025
16 Literasi APUPPT Pengajuan Keberatan Pemblokiran AMLCFT Literacy Submission of Objection to PPATK 16 Juni 2025
Rekening PPATK Account Blocking June 16, 2025
17 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 17 Juni 2025
KCP Sumedang KCP Sumedang June 17, 2025
18 Literasi APUPPT Mekanisme Pengaduan Nasabah ke AMLCFT Literacy on Customer Complaint Mechanism 20 Juni 2025
Bank to the Bank June 20, 2025
19 Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Implementation of Focus Group Discussion (FGD) on the 24 Juni 2025
Program APU PPT bank bjb syariah Triwulan II Tahun AMLCFT Program at bank bjb syariah Quarter II of 2025 June 24, 2025
2025
20 Literasi APUPPT Business Email Compromise AMLCFT Literacy on Business Email Compromise 08 Juli 2025
July 08, 2025
21 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 18 Juli 2025
KCP BSD KCP BSD July 18, 2025
22 Literasi APUPPT Cara Melakukan Pengecekan Risiko AMLCFT Literacy on How to Conduct AMLCFT Risk 23 Juli 2025
APUPPT di Aplikasi BDS Checking in the BDS Application July 23, 2025
23 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 07 Agustus 2025
KCP Sumber KCP Sumber August 07, 2025
24 Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Program APUPPT KCP Implementation of the Evaluation of the AMLCFT 13 Agustus 2025
Cikarang Program at KCP Cikarang August 13, 2025
25 Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Program APUPPT KCP Implementation of the Evaluation of the AMLCFT 14 Agustus 2025
Cikarang Central City Program at KCP Cikarang Central City August 14, 2025
26 Literasi APUPPT Penolakan Hubungan Usaha AMLCFT Literacy on Rejection of Business Relationships 03 September 2025
September 03, 2025
27 Literasi APUPPT CDD dan EDD AMLCFT Literacy on CDD and EDD 09 September 2025
September 09, 2025
28 Webinar Korporasi Risiko Tinggi High-Risk Corporate Webinar 09 September 2025
September 09, 2025
29 Workshop Identifikasi Transaksi Mencurigakan & Workshop on Identification of Suspicious Transactions & 17 – 18 September
Penentuan Indikasi Tindak Pidana Asal Determination of Indications of Predicate Offenses 2025
September 17-18, 2025
30 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 18 September 2025
KCP Rawamangun KCP Rawamangun September 18, 2025
PT Bank Jabar Banten Syariah 605
Page 608
Corporate Governance
Corporate Governance
Pelaksanaan
No Nama Kegiatan Activity Name
Implementation
31 Tren Modus dan Skema Pencucian Uang Terbaru: Latest Trends in Money Laundering Methods 18 September 2025
Strategi Identifikasi, Mitigasi, dan Penegakan Hukum and Schemes: Identification, Mitigation, and Law September 18, 2025
Enforcement Strategies
32 Literasi APUPPT Walk In Customer AMLCFT Literacy Walk In Customer 19 September 2025
September 19, 2025
33 Literasi APUPPT Laporan Aktivitas Mencurigakan AMLCFT Literacy Suspicious Activity Report 23 September 2025
September 23, 2025
34 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 24 September 2025
KCP Cianjur KCP Cianjur September 24, 2025
35 Literasi APUPPT Daftar Istilah pada APUPPT-PPPSPM AMLCFT Literacy Glossary in AMLCFT-PFWMD 06 Oktober 2025
October 06, 2025
36 Peran Digital Forensik dalam Penanganan dan The Role of Digital Forensics in Handling and Uncovering 16 Oktober 2025
Pengungkapan Kejahatan Keuangan Financial Crimes October 16, 2025
37 Literasi Form EDD EDD Form Literacy 21 Oktober 2025
October 21, 2025
38 Penguatan Komite TPPU Dalam Upaya Disrupsi Strengthening the TPPU Committee in Efforts to Disrupt 04 November 2025
Kejahatan Judi Online dan Pencucian Uang di Indonesia Online Gambling Crimes and Money Laundering in November 04, 2025
Indonesia
39 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM ke Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program to 18 November 2025
KCP Cibinong KCP Cibinong November 18, 2025
40 Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM ke Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program to 20 November 2025
KCP Pangandaran KCP Pangandaran November 20, 2025
41 Literasi APUPPT Nasabah High Risk AMLCFT Literacy High Risk Customers 25 November 2025
November 25, 2025
42 Literasi APUPPT Laporan Transaksi Keuangan Tunai AMLCFT Literacy Cash Financial Transaction Reports 19 Desember 2025
December 19, 2025
Perkara Hukum Lawsuit
Tabel Perkara Hukum
Table of Legal Cases
Jumlah
Perkara Hukum Total
No. Legal Cases
Perdata Pidana Hubungan Industrial
Civil Criminal Industrial Relations
Telah Selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap)
1. 12 1
Completed (has permanent legal force)
Dalam proses penyelesaian
2. 6 5
completion
Total 18 6
606 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 609
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Perkara Penting yang Dihadapi Perusahaan Important Issues Faced by The Company
Tabel Perkara Penting yang Dihadapi Perusahaan
Table of Important Cases Faced by the Company
Pengaruhnya
Risiko dan Nominal Sanksi yang
Pokok Perkara / Gugatan terhadap kondisi
Status Penyelesaian Gugatan dikenakan
No Main Case / Lawsuit Perusahaan
Settlement Status Risk and Nominal Sanctions
Its impact on the
Lawsuit imposed
Company’s condition
1 27/Pdt.G/2024/PN Rkb Dalam Proses Penanganan Materil : 72,000,000 - Ganti rugi materil dan
In the Process of Handling Immateril : 67,200,000 immateril
Compensation for
material and immaterial
damages
2 90/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Dalam Proses Penanganan 18,649,832,268 - Recovery Pembiayaan
Jkt.Pst In the Process of Handling Financing Recovery
3 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Dalam Proses Penanganan 22,228,593,747 - Recovery Pembiayaan
Jkt.Pst In the Process of Handling Financing Recovery
4 176/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Dalam Proses Penanganan 31,152,584,106.80 - Recovery Pembiayaan
Jkt.Pst In the Process of Handling Financing Recovery
5 55/Pdt.Bth/2025/PN Smd Dalam Proses Penanganan - - Recovery Pembiayaan
In the Process of Handling Financing Recovery
6 6308/Pdt.G/2025/PA.Badg Dalam Proses Penanganan 6,740,057,701.65 - Recovery Pembiayaan
In the Process of Handling Financing Recovery
Permasalahan Hukum yang Sedang Dihadapi Legal Issues Currently Faced by The Board of
Dewan Komisaris dan Direksi yang Sedang Commissioners and The Incumbent Board of
Menjabat Directors
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat permasalahan hukum yang Throughout 2025, there have been no legal issues faced by the
sedang dihadapi Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Board of Commissioners, the Board of Directors, and the Sharia
Syariah. Supervisory Board.
Permasalahan Hukum yang Sedang Dihadapi Legal Issues Currently Facing Subsidiaries
Anak Perusahaan
Sampai dengan Desember 2025, bank bjb syariah tidak Until December 2025, bank bjb syariah does not have any
memiliki anak perusahaan. Sehingga tidak terdapat informasi subsidiaries. So there is no information on legal issues currently
permasalahan hukum yang sedang dihadapi anak perusahaan. being faced by subsidiaries.
PT Bank Jabar Banten Syariah 607
Page 610
Corporate Governance
Corporate Governance
Sanksi Administratif yang Dikenakan Kepada Administrative Sanctions Imposed on The
Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris Company, Members of The Directors, Board
dan Direksi oleh Otoritas Pasar Modal dan of Commissioners and Sharia Supervisory
Otoritas Lainnya Board by The Capital Markets Authority and
Other Authorities
Selama tahun 2025, bank bjb syariah menerima sanksi Throughout 2025, bank bjb syariah received administrative
administratif oleh otoritas terkait dengan rincian sebagai berikut. sanctions from the relevant authorities, with details as follows.
Tanggal Bisnis Unit yang Terkena
Dampak Keterangan Jumlah
No Pembayaran
Affected Business Unit Description Amount
Payment Date
1 5 Juni 2025 Divisi Pengendalian Keuangan Sanksi Koreksi LBUT KI Risk Mingguan diluar batas waktu M3 400,000
June 05, 2025 Financial Control Division Februari 2025
Sanction for Correction of LBUT KI Weekly Risk beyond the M3
February 2025 deadline
2 14 Oktober 2025 - Divisi Pengendalian Keuangan Sanksi Denda Hasil Pemeriksaan Umum PT.Bank Jabar Banten 50,000,000
October 14, 2025 - Divisi Operasional Syariah dari OJK
- Desk APBL Fine Sanction from the General Examination Results of PT. Bank
- Financial Control Division Jabar Banten Syariah from OJK
- Operational Division
- APBL Desk
3 12 November 2025 Divisi Kepatuhan Sanksi denda keterlambatan pelaporan Saft Payment Detail 9,000,000
November 12, 2025 Compliance Division Fine sanction for late reporting of Saft Payment Detail
4 9 Deesember 2025 Desk Tresuri Denda Pelaporan PPE-EBUS SR-157/KO.12/2025 1,400,000
December 09, 2025 Treasury Desk Fine for Reporting PPE-EBUS SR-157/KO.12/2025
Total 60,800,000
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat sanksi administrasi yang Throughout 2025, there were no administrative sanctions
dikenakan kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris imposed on members of the Board of Directors, members of the
dan anggota Dewan Pengawas Syariah. Board of Commissioners and members of the Sharia Supervisory
Board.
Akses Informasi dan Data Perusahaan Access to Company Information and Data
bank bjb syariah menjamin ketersediaan informasi bagi Bank bjb guarantees the availability of information for
Pemegang saham dan seluruh stakeholder melalui penyediaan shareholders and all stakeholders by providing adequate facilities
sarana dan media yang memadai guna mempermudah akses. and media to facilitate access. The information conveyed via the
Informasi yang disampaikan melalui website cukup lengkap dan website is quite complete and up to date, including information
terkini, antara lain terkait dengan informasi kegiatan operasional related to operational activities and performance of bank bjb
dan kinerja bank bjb syariah serta berbagai informasi penting syariah as well as various other important information.
lainnya.
bank bjb syariah telah menyediakan informasi kepada stakeholder Bank bjb has provided information to stakeholders that allows
yang memungkinkan stakeholder menggunakan haknya. stakeholders to exercise their rights. Dissemination of bank bjb
Penyebaran informasi bank bjb syariah antara lain dilakukan syariah information is carried out, among other things, through
melalui media sebagai berikut: the following media:
1. Bank senantiasa memberikan kemudahan bagi stakeholder 1. The Bank always makes it easy for stakeholders to access
untuk mengakses informasi, diantaranya mengenai information, including financial and company information,
Informasi finansial dan perusahaan, publikasi, produk dan publications, products and corporate actions via the website
aksi korporasi melalui website www.bjbsyariah.co.id. www.bjbsyariah.co.id.
2. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, nasabah dapat 2. To obtain further information, customers can contact
menghubungi SalaMaslahah 1500727 SalaMaslahah 1500727
608 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 611
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
3. Informasi melalui media lainnya, antara lain media massa 3. Information through other media, including mass media
(Siaran Pers), poster dan banner. (Press Releases), posters and banners.
4. bank bjb syariah juga menyampaikan informasi melalui 4. Bank bjb syariah also conveys information through
upaya transparansi penyampaian pelaporan, laporan transparent reporting efforts, reports to regulators, press
kepada regulator, analyst meeting, konferensi pers, dan lain conferences, and so on.
sebagainya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Bank, To obtain further information regarding the Bank, stakeholders
stakeholder dan investor dapat menghubungi: and investors can contact:
Yusuf Abadi
Sekretariat Perusahaan/Corporate Secretary
Alamat kantor/Address : Jl. Braga No. 135 Bandung 40117
Telepon/Telephone: (+62-22) 4202599
Fax: (+62-22) 4212524
Email: corporate@bjbs.co.id
Selain itu, Informasi terkini terkait dengan Bank dapat diperoleh In addition, the latest information related to the Bank can be
pada: obtained at:
MEDIA SOSIAL Alamat Website:
Social Media Website Address:
Twitter @bankbjbsyariah
www.bjbsyariah.co.id
Facebook bank bjb syariah
Instagram @bankbjbsyariah
Call Center
bank bjb syariah
Youtube bank bjb syariah official
Investor Relation Investor Relations
Kegiatan Investor Relation yang telah dilaksanakan selama tahun Investor Relations activities carried out during 2025 include:
2025 antara lain :
Tanggal Pelaksanaan
Kegiatan
No. Date of
Activity
Implementation
1. Management Meeting Pemeringkatan Perusahaan oleh PEFINDO atas PT Bank Jabar Banten Syariah Tahun 2025 22 Januari 2025
Management Meeting on Company Rating by PEFINDO for PT Bank Jabar Banten Syariah Year 2025 January 22, 2025
2. Management Meeting Pemeringkatan Instrument oleh PEFINDO atas Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I 22 Januari 2025
bank bjb syariah Tahun 2025 January 22, 2025
Management Meeting on Instrument Rating by PEFINDO for Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinated I bank
bjb syariah Year 2025
3. Mini Expose dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 25 Februari 2025
Mini Expose in the context of the Public Offering of Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar I bank bjb Syariah Year February 25, 2025
2025
PT Bank Jabar Banten Syariah 609
Page 612
Corporate Governance
Corporate Governance
Tanggal Pelaksanaan
Kegiatan
No. Date of
Activity
Implementation
4. Site Visit dalam rangka penawaran umum Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 27-28 Februari 2025
Site Visit in the context of the public offering of Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar I of bank bjb syariah February 27-28, 2025
Year 2025
5. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Jabar Banten Syariah 24 April 2025
Annual General Meeting of Shareholders for Fiscal Year 2024 PT Bank Jabar Banten Syariah April 24, 2025
6. Investor Gathering dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah 28 Mei 2025
Tahun 2025 May 28, 2025
Investor Gathering in the context of the Public Offering of Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinated I bank bjb
syariah Year 2025
7. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Jabar Banten Syariah 12 Desember 2025
Extraordinary General Meeting of Shareholders (RUPSLB) PT Bank Jabar Banten Syariah December 12, 2025
8 one-on-one meeting bersama calon Investor Strategis 18-19 Desember 2025
one-on-one meeting with prospective Strategic Investors December 18-19, 2025
Siaran Pers Press Release
Sepanjang tahun 2025, Perseroan secara konsisten Throughout 2025, the Company consistently implemented public
melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik melalui information disclosure through various press releases issued
berbagai siaran pers yang diterbitkan secara berkala. Siaran pers periodically. These press releases are part of the Company’s
tersebut merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam commitment to maintaining transparency, strengthening
menjaga transparansi, memperkuat komunikasi dengan para communication with stakeholders, and conveying developments
pemangku kepentingan, serta menyampaikan perkembangan in the Company’s performance and strategy accurately and in a
kinerja dan strategi perusahaan secara akurat dan tepat waktu. timely manner. The press releases issued during 2025 include,
Adapun siaran pers yang telah dilakukan selama tahun 2025 among others:
mencakup antara lain:
No. Tema Siaran Pers Press Release Theme
1. Peringkat PEFINDO bank bjb syariah PEFINDO Rating of bank bjb syariah
2. Tabungan Umroh Umrah Savings
3. Relokasi Kantor Cabang Branch Office Relocation
4. Laba bank bjb syariah Profit of bank bjb syaria
5. IPO bank bjb syariah IPO of bank bjb syariah
6. Kerja Sama bank bjb syariah Partnership of bank bjb syariah
7. Investor Gathering Investor Gathering
8. Performa bank bjb syariah Performance of bank bjb syariah
9. Penawaran Perdana SUKUK Initial SUKUK Offering
10. Kinerja Laba bank bjb syariah Profit Performance of bank bjb syariah
11. Cash Management bank bjb syariah Cash Management of bank bjb syariah
12. Akad Massal FLPP Mass FLPP Contract Signing
610 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 613
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Transparansi Penyampaian Laporan Transparency of Report Submission
Dalam rangka transparansi penyampaian laporan, bank bjb In the context of transparency in submitting reports, bank bjb
syariah telah menyampaikan informasi kepada regulator antara syariah has submitted information to the regulator, including:
lain:
Jenis Laporan Regulator
No.
Type of Report Regulator
1. Laporan GCG OJK
GCG Report
2. Laporan Transaksi Keuangan Tunai PPATK
Cash Financial Transaction Report
3. Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan PPATK
Suspicious Financial Transaction Report
4. Laporan SIPESAT PPATK
SIPESAT Report
5. Laporan SIPENDAR PPATK
SIPENDAR Report
6. Laporan APOLO APU PPT OJK
APOLO AML CFT Report
7. Laporan Kepatuhan OJK
Compliance Report
8. Laporan pengawasan DPS OJK dan DSN MUI
DPS Supervision Report
9. Laporan Tahunan OJK
Annual Report
10. Laporan Manajemen dan Pengawasan Dewan Komisaris Bank Indonesia
Management and Board of Commissioners Supervisory Report
11. Laporan Keuangan Interim OJK dan BEI
Interim Financial Statements OJK and IDX
12. Laporan Penunjukkan/Perubahan Akuntan Publik dan/atau OJK dan BEI
Kantor Akuntan Publik Jasa Audit atas Informasi Keuangan OJK and IDX
Tahunan
Report on the Appointment/Change of Public Accountant and/
or Public Accounting Firm for Audit Services of Annual Financial
Information
13. Laporan Ringkasan Perubahan Anggaran Dasar OJK dan BEI
Summary Report of Amendments to the Articles of Association OJK and IDX
PT Bank Jabar Banten Syariah 611
Page 614
Corporate Governance
Corporate Governance
Kode Etik Code of Ethics
Pokok-Pokok Kode Etik Principals of The Code of Ethics
Kode Etik Ruang Lingkup
Scope Konten Secara Umum Content in General
Code of Ethics
Etika Usaha bank bjb Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains company ethics in
syariah pegawai perusahaan dalam menghormati hak respecting employee rights and obligations
Bank bjb Syariah Business Company Ethics with dan kewajiban pegawai yang tercantum as stated in the PKB, equal treatment, no
Ethics employees dalam PKB, equal treatment, tidak ada discrimination or harassment.
diskriminasi, atau pelecehan.
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains the company’s ethics
nasabah perusahaan kepada nasabah mengenai towards customers regarding the provision
Company Ethics with penyediaan informasi yang aktual dan of actual and prospective information,
customers prospektif, tidak ada unsur KKN, selektif there is no element of KKN, selectiveness
dan berprinsip kehati-hatian. and the principle of prudence.
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains company ethics
pesaing perusahaan kepada pesaing mengenai towards competitors regarding healthy
Company Ethics with persaingan yang sehat competition
competitors
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains company
penyedia barang/jasa perusahaan terkait akuntabilitas proses ethics related to accountability in the
Company Ethics with goods/ pengadaan barang dan jasa procurement process for goods and
service providers services
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains company ethics
shareholder perusahaan kepada pemegang saham. towards shareholders.
Company Ethics with
shareholders
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains company ethics
pemerintah perusahaan mengenai dukungan regarding company support for the
Company Ethics with the perusahaan kepada Pemerintah dengan Government while still paying attention to
government tetap memperhatikan peraturan applicable laws and regulations.
perundang-undangan yang berlaku.
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains company ethics
masyarakat perusahaan mengenai kontribusi regarding the company’s contribution
Company Ethics with the perusahaan terhadap peningkatan kualitas to improving the quality of life in the
community hidup pada Masyarakat sekitar. surrounding community.
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains company ethics
media massa perusahaan mengenai praktik yang sesuai regarding practices that are in accordance
Corporate Ethics with mass dengan kode etik jurnalistik. with the journalistic code of ethics.
media
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai etika In general, it contains company ethics
organisasi profesi perusahaan mengenai kontribusi terhadap regarding contributions to professional
Company Ethics with organisasi profesi organizations
professional organizations
Etika Perusahaan dengan Secara umum berisi mengenai pengaturan In general, it contains regulations
Mitra Kerja untuk concern terhadap kewajiban dan regarding concerns regarding applicable
Work ethics of bank bjb larangan yang berlaku. obligations and prohibitions.
syariah employees
Etika Perilaku bank bjb Kepatuhan pada ketentuan Secara umum berisi mengenai pengaturan In general, it contains arrangements for
syariah yang berlaku untuk senantiasa patuh terhadap always complying with provisions, which
bank bjb syariah ethical Compliance with applicable ketentuan, yang diatur berdasarkan are regulated based on several specific
behavior regulations beberapa aspek tertentu. aspects.
Etika melakukan pencatatan Secara umum berisi mengenai pengaturan In general, it contains arrangements for
data dan pelaporan untuk concern dalam pencatatan data concerns in recording data and reporting
Ethics in recording data and dan pelaporan yang harus sesuai dengan which must comply with regulations, be
reporting ketentuan, jujur, dan transparan. honest and transparent.
Etika persaingan yang sehat Secara umum berisi mengenai pencegahan In general, it contains the prevention
Etika persaingan yang sehat terhadap cara-cara persaingan antar of unhealthy methods of competition
pegawai yang tidak sehat between employees.
Etika tidak menyalahgunakan Secara umum berisi mengenai In general, it contains the prevention
wewenang pencegahan untuk memanfaatkan of using and abusing one’s position for
Ethics does not abuse dan menyalahgunakan jabatan untuk personal or group interests which can be
authority kepentingan pribadi atau golongan yang detrimental to the company.
dapat merugikan perusahaan.
612 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 615
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Kode Etik Ruang Lingkup
Scope Konten Secara Umum Content in General
Code of Ethics
Etika menghindari benturan Secara umum berisi mengenai pencegahan In general, it contains the prevention of
kepentingan terhadap hal-hal perbuatan/tindakan actions/actions or placing oneself in a
Ethics avoids conflicts of atau menempatkan diri pada posisi yang position that could give rise to personal
interest dapat menimbulkan keuntungan pribadi gain or conflict of interest between oneself
atau benturan kepentingan antara dirinya and the Company.
dengan Perusahaan.
Etika Menjaga kerahasiaan Secara umum berisi mengenai concern In general, it contains concerns regarding
data dan informasi terhadap pengelolaan informasi information management based on the
perusahaan berdasarkan tingkat kerahasiaan dan level of confidentiality and securing
Maintain the confidentiality mengamankan informasi. information.
of company data and
information
Etika Anti gratifikasi Secara umum berisi mengenai concern In general, it contains concerns about
Anti-gratification terhadap gratifikasi yang berhubungan gratification related to position and
dengan jabatan dan berlawanan dengan contrary to obligations or duties.
kewajiban atau tugas
Etika Menjaga citra profesi Secara umum berisi mengenai concern In general, it contains concerns about
Maintaining the image of the terhadap perilaku yang dapat merusak behavior that could damage the banker’s
profession citra Bankir image
Etika Menjaga harta benda Secara umum berisi mengenai concern In general, it contains concerns about the
perusahaan terhadap harta benda Perusahaan harus Company’s assets which must be managed
Safeguard company assets dikelola dengan baik dan benar serta properly and correctly and used for
digunakan untuk kepentingan tujuan business purposes.
bisnis.
Etika Aktivitas politik Secara umum berisi mengenai pencegahan In general, it contains the prevention of
Political activity terhadap aktivitas politik serta political activities and the use of facilities
penggunaan fasilitas dan jabatan untuk and positions for the interests of certain
kepentingan partai politik tertentu political parties.
Kepatuhan Terhadap Kode Etik Compliance with The Code of Ethics
Dewan Komisaris, Direksi, DPS dan seluruh insan Bank The Board of Commissioners, Directors, DPS and all Bank
senantiasa mematuhi kode etik Bank dan berkomitmen untuk personnel always comply with the Bank’s code of ethics and are
mengimplementasikannya serta bertanggung jawab untuk committed to implementing it and are responsible for ensuring
memastikan bahwa pedoman Etika Usaha dan Etika Perilaku that the Business Ethics and Behavioral Ethics guidelines are
dijalankan dengan baik pada jajaran masing-masing. Sebagai implemented properly in their respective ranks. As a form of
bentuk pernyataan tersebut, Dewan Komisaris, Direksi, DPS dan this statement, the Board of Commissioners, Directors, Sharia
seluruh insan Bank diwajibkan untuk memberikan pernyataan Supervisory Board and all Bank personnel are required to
pribadi komitmen penerapan Etika Usaha dan Etika Perilaku provide a personal statement of commitment to implementing
(Code of Conduct) berupa pakta integritas. Pakta Integritas Business Ethics and Code of Conduct in the form of an integrity
dimaksud harus diperbaharui secara berkala oleh setiap Insan pact. The Integrity Pact must be updated periodically by every
Bank dan mitra kerja Bank. Bank Personnel and Bank partners.
Penyebarluasan Kode Etik Dissemination of The Code of Ethics
Sosialisasi merupakan tahapan penting dari penerapan Code of Socialization is an important stage in implementing the
Conduct. Pelaksanaan Sosialisasi Code of Conduct ini dilakukan Code of Conduct. Implementation of the Socialization of the
secara bersama-sama oleh setiap unit kerja, Divisi Kepatuhan Code of Conduct is carried out jointly by each work unit, the
dan Divisi Sumber Daya Insani. Bank berkomitmen untuk Compliance Division and the Human Resources Division. The
melaksanakan sosialisasi secara efektif dan menyeluruh dengan Bank is committed to carrying out socialization effectively and
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: comprehensively by paying attention to the following matters:
1. Membangun komitmen bagi seluruh pihak-pihak yang 1. Building commitment for all parties with an interest in the
berkepentingan dengan Bank. Bank.
2. Mensosialisasikan Code of Conduct dalam program orientasi 2. Socializing the Code of Conduct in the employee orientation
pegawai sesuai dengan program yang diselenggarakan program in accordance with the program organized by the
oleh Bank dan penyegaran secara berkala bagi seluruh Bank and periodically refresh it for all Bank Employees, apart
Pegawai Bank, selain itu juga mensosialisasikannya kepada from that, also socialize it to Bank stakeholders to provide an
stakeholders Bank untuk memberikan pemahaman terhadap understanding of the Bank’s Business Ethics and Behavioral
Etika Usaha dan Etika Perilaku yang dimiliki oleh Bank. Ethics.
PT Bank Jabar Banten Syariah 613
Page 616
Corporate Governance
Corporate Governance
3. Mengkaitkan penerapan etika sebagai bagian tidak 3. Linking the application of ethics as an inseparable part of
terpisahkan dari praktik bisnis dan penilaian kinerja seluruh business practices and performance assessment of all Bank
Insan Bank. Personnel.
4. Mengembangkan Code of Conduct dan jika diperlukan 4. Developing a Code of Conduct and if necessary, it can
dapat dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai kebijakan dan be further explained in various Company policies and
peraturan Perusahaan regulations.
Bank telah melakukan komunikasi kebijakan Etika Usaha dan The Bank has communicated Business Ethics and Behavioral
Etika Perilaku kepada seluruh insan bank antara lain melalui: Ethics policies to all bank personnel, including through:
1. Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pegawai dengan 1. Collective Labor Agreement between the Employee Union
Manajemen and Management.
2. Intranet bank bjb syariah 2. bank bjb syariah intranet
Upaya Penerapan dan Penegakan Kode Etik Efforts To Implement and Enforcement of The
Code of Ethics
Setiap Insan Bank harus memiliki komitmen untuk dapat Every Bank Personnel must have a commitment to be able to
menyelaraskan diri dengan sistem nilai dan budaya kerja align themselves with the value system and work culture at
di Bank. Oleh karena itu, seluruh Insan Perusahaan wajib the Bank. Therefore, all Bank Personnel are obliged to forge
menempa diri untuk menyamakan dan menyatukan keyakinan themselves to equalize and unite their beliefs and determination
dan tekad agar dapat menerapkan sikap dan perilaku kerja in order to implement work attitudes and behavior that are in
yang sesuai dengan sistem nilai dan budaya kerja yang dianut accordance with the value system and work culture adopted
Bank, yang dikodifikasikan dalam Code of Conduct. Direksi by the Bank, which are codified in the Code of Conduct. The
dan seluruh Pemimpin Unit Kerja (PUK) bertanggung jawab Board of Directors and all Work Unit Heads are responsible
dalam memberikan pemahaman penerapan Code of Conduct for providing an understanding of the implementation of the
kepada Pegawai di lingkungan unit kerja masing masing untuk Code of Conduct to employees in their respective work units for
keberhasilan penerapannya. successful implementation.
Jenis Sanksi Pelanggaran Kode Etik Types of Sanctions for Violation of The Code of
Ethics
Bank memiliki Standar Operasional Prosedur Penegakan Disiplin Standard Operational Procedures for Enforcement of Employee
Pegawai dalam menindaklanjuti pelanggaran Kode Etik. Bentuk Discipline include:
sanksi kepegawaian antara lain: 1. Compensation
1. Ganti Kerugian 2. Administrative Sanctions
2. Sanksi Administratif
The levels and types of administrative sanctions consist of:
Tingkat dan jenis sanksi administratif terdiri dari: 1. Light Administrative Sanctions in the form of Guidance and
1. Sanksi Administratif Ringan berupa Pembinaan dan Teguran Warning
2. Sanksi Administratif Sedang berupa Peringatan I, Peringatan 2. Medium Administrative Sanctions in the form of Warning I,
II dan Peringatan III Warning II and Warning III
3. Sanksi Administratif Berat berupa Pernyataan Tidak Puas 3. Severe Administrative Sanctions in the form of a Statement
dan Pemberhentian Sebagai Pegawai of Dissatisfaction and Dismissal as an Employee
Jumlah Pelanggaran dan Sanksi yang Diberikan Number of Violations and Sanctions Provided
Selama tahun 2025, Bank telah memberikan sanksi administratif During 2025, the Bank has imposed administrative sanctions on
kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, baik Surat employees who committed violations, both Sanction Decrees
Keputusan Sanksi yang dikeluarkan oleh PUK maupun oleh Divisi issued by the PUK and by the HR Division totaling 24 (twenty-
SDI sebanyak 24 (dua puluh empat) sanksi kepegawaian, dengan four) employment sanctions, with the following details:
rincian:
614 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 617
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jenis Sanksi Tahun 2025
Type of Sanction Year 2025
Sanksi Administratif Ringan
11
Minor Administrative Sanctions
Sanksi Administratif Sedang
6
Moderate Administrative Sanctions
Sanksi Administratif Berat
7
Severe Administrative Sanctions
Jumlah
24
Total
Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka Long Term Performance Based Compensation
Panjang Berbasis Kinerja Policy
Dalam rangka mendukung pencapaian kinerja berkelanjutan, In order to support the achievement of sustainable performance,
bank bjb syariah menerapkan skema pemberian kompensasi bank bjb syariah implements a performance-based long-term
jangka panjang berbasis kinerja dalam bentuk remunerasi compensation scheme in the form of deferred remuneration.
yang ditangguhkan. Skema ini dirancang untuk mendorong This scheme was designed to encourage long-term oriented
pengambilan keputusan strategis yang berorientasi jangka strategic decision making, increase loyalty and retention of
panjang, meningkatkan loyalitas serta retensi talenta kunci, dan key talents, and maintain the sustainability of the company’s
menjaga kesinambungan pertumbuhan perusahaan. Pemberian growth. The provision of remuneration was determined based
remunerasi ditetapkan berdasarkan pencapaian kinerja yang on the achievement of predetermined performance, and its
telah ditentukan, dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap implementation was carried out in stages after a certain period
setelah melalui periode penilaian kinerja tertentu, dengan tetap of performance assessment, while taking into account the
memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan principles of prudence, good corporate governance (GCG),
yang baik (GCG), serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan and compliance with Islamic banking regulations. Detailed
syariah. Informasi secara rinci terkait dengan remunerasi information related to deferred variable remuneration had been
variabel yang ditangguhkan telah disampaikan pada Sub Bab Tata submitted in the Governance Sub Chapter on Remuneration for
Kelola Dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah Islamic Commercial Banks in the Corporate Governance Chapter
dalam Bab Corporate Governance Laporan Tahunan ini. of this Annual Report.
Selain itu bank bjb syariah tidak memiliki program kepemilikan In addition, bank bjb syariah did not have an employee and/or
saham oleh Pegawai dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP) sebab management stock ownership program (ESOP/MSOP) because
bank bjb syariah merupakan Perseroan Terbatas yang tertutup. bank bjb syariah was a closed Limited Liability Company.
Whistleblowing System Whistleblowing System
Whistleblowing System adalah mekanisme pengaduan/ The Whistleblowing System is a mechanism for complaints/
pengungkapan/penyingkapan tindakan fraud yang dikelola disclosure/disclosure of acts of Fraud managed by the
oleh Divisi Audit Internal. bank bjb syariah telah menerapkan Internal Audit Division. bank bjb syariah has implemented
Whistleblowing System sejak tahun 2018. Secara umum the Whistleblowing System since 2018. In general, the
pelaksanaan Whistleblowing System telah diatur dalam implementation of the Whistleblowing System has been
SOP Whistleblowing System bank bjb syariah, dimana Bank regulated in the SOP Whistleblowing System bank bjb
memberikan kesempatan kepada setiap stakeholders untuk syariah, in which the Company provides an opportunity for
dapat menyampaikan/melaporkan suatu dugaan tindak each stakeholder to be able to convey/report an alleged act of
kecurangan (fraud) sebagai salah satu fungsi pendeteksian dini Fraud (Fraud) as one of the detection functions early warning
(early warning system) atas penerapan manajemen risiko secara systems for the implementation of overall Risk management.
PT Bank Jabar Banten Syariah 615
Page 618
Corporate Governance
Corporate Governance
keseluruhan. Implementasi Whistleblowing System diharapkan Implementing the Whistleblowing System is expected to
dapat meningkatkan pelaksanaan dan budaya GCG, mendorong improve the implementation and culture of GCG, encourage
kinerja Bank dan melindungi kepentingan Bank secara optimal, bank performance, and protect bank interests optimally, thereby
sehingga akan meningkatkan reputasi (corporate value) Bank increasing the bank’s reputation (corporate value) institutionally.
secara kelembagaan.
Penyampaian dan Media Laporan Pelanggaran Delivery and Media of Violation Reports
Cara penyampaian Laporan Pelanggaran dapat melalui sarana The method for submitting Violation Reports can be through the
pelaporan Whistleblowing System (WBS) sebagai berikut: Whistleblowing System (WBS) reporting facility as follows:
· Alamat email antifraud@bjbs.co.id; • Email antifraud@bjbs.co.id;
· Aplikasi WBS di https://wbs.bjbs.co.id/ dan/atau • WBS application at https://wbs.bjbs.co.id/ and/or
http://172.31.251.205/wbs-app/frontend atau sistem lain http://172.31.251.205/wbs-app/frontend or another system
yang berfungsi seperti WBS; that functions like WBS;
· Surat yang ditujukan kepada: • Mail addressed to:
Divisi Audit Internal Kantor Pusat bank bjb syariah Internal Audit Division of bank bjb syariah Head Office
Jl. Braga No 135 Bandung 40111 – Jawa Barat; Jl. Braga No 135 Bandung 40111 – Jawa Barat;
· Pihak eksternal bank bjb syariah dapat menyampaikan • bank bjb syariah external parties can submit reports on
laporan pengungkapan kejadian indikasi fraud melalui sarana disclosure of incidents of Fraud indications through the
pelaporan yang terdapat pada website bank bjb syariah yakni reporting facilities available on the bank bjb syariah website,
https://wbs.bjbs.co.id/. namely https://wbs.bjbs.co.id/.
Perlindungan bagi Whistleblower Protection for Whistleblowers
Bank berkomitmen melindungi pelapor pengungkapan kejadian The Bank is committed to protecting those who report disclosure
indikasi fraud yang beritikad baik. Perlindungan kepada pelapor of indications of Fraud in good faith. Protection for the reporter
diberikan berupa: is provided in the form of the following:
1. Perlindungan dari tuntutan pidana dan/atau perdata. 1. Protection from criminal and civil lawsuits.
2. Perlindungan atas keamanan pribadi dan keluarga dari 2. Protection of personal and family security from threats.
ancaman.
3. Perlindungan harta pelapor. 3. Protection of the reporter’s assets.
4. Kerahasiaan dan penyamaran identitas. 4. Confidentiality and disguise of identity.
5. Perlindungan pemberian keterangan tanpa bertatap muka 5. Protection of giving information without meeting the
dengan terlapor. reported party.
6. Perlindungan dari bentuk ancaman, intimidasi, hak-hak 6. Protection from threats, intimidation, employment rights,
kepegawaian maupun tindakan tidak menyenangkan lainnya and other unpleasant actions from the reported party.
dari terlapor.
Perlindungan juga dilakukan terhadap pegawai yang melakukan Protection is also carried out for employees who carry out
investigasi maupun pihak yang memberikan informasi terkait investigations and parties who provide information related to
laporan pengungkapan indikasi fraud. reports of disclosure of indications of Fraud.
616 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 619
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Penanganan Pengaduan The Handling of Complaints
Pemimpin Unit Kerja
yang membawahi Fungsi Pemimpin Divisi Auditor
Pelapor Pengelola WBS Anti Fraud Audit Internal Investigasi
Whistleblowers WBS Management Work Unit Head Head of Internal Investigative
in charge of the Anti Audit Division Auditor
Fraud Function
Mulai
Start
Laporan & Laporan Hasil Berkas laporan & Laporan
Media Pelaporan WBS Dokumen Pendukung Penelaahan Awal Hasil Penelaahan Awal
WBS Reporting Media Reports and Initial Review Report files and Initial
Supporting Documents Results Report Review Results Report
Verifikasi & Review Laporan Hasil Review Usulan Laporan
Penelaahan Awal Penelaahan Awal Hasil Penelaahan Awal
Initial Verification Review the Initial Review of Proposed Initial
and Review Review Results Report Review Results Report
Lengkap / Tidak Lengkap / Tidak Lengkap / Tidak
Complete / No Complete / No Complete / No
Tidak / No Ya / Yes Tidak / No Ya / Yes Tidak / No Ya / Yes
Laporan Hasil Usulan berupa: Disposisi:
Penelaahan Awal The proposal is: Disposition:
Results Report
Initial Review
Audit Investigasi Audit Investigasi
Investigative Audit Investigative Audit
Ditatausahakan dan Ditatausahakan dan
Didokumentasikan Didokumentasikan
Administered and Administered and
Documented Documented
Berkas Laporan & Laporan Berkas Laporan & Laporan
Hasil Penelaahan Awal Hasil Penelaahan Awal
Report Files and Initial Report Files and Initial
Review Result Reports Review Result Reports
Berkas Laporan & Laporan
Hasil Penelaahan Awal
Report Files and Initial
Review Result Reports
Disposisi:
Disposition:
Audit Investigasi
Investigative Audit
Ditatausahakan dan
Laporan & Dokumen
Didokumentasikan
Pendukung
Administered and
Berkas Laporan & Laporan Reports and Documents
Documented
Hasil Penelaahan Awal Supporter
Report Files and Initial
Review Result Reports
Lakukan Prosedur
Investigasi sesuai
Penatausahaan dan ketentuan yang berlaku
Pendokumentasian Carry out Investigation
Administration and Procedures according to
Documentation provisions applicable
Selesai Selesai
Finished Finished
PT Bank Jabar Banten Syariah 617
Page 620
Corporate Governance
Corporate Governance
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan Types of Violations That Can Be Reported
1. Pendanaan, yaitu Fraud yang terjadi pada aktivitas 1. Funding, namely Fraud that occurs in Third Party Fund (TPF)
penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dilakukan collection activities carried out by the Bank. Examples of
Bank. Adapun contoh Fraud pada aktivitas pendanaan ialah fraud in funding activities are as follows:
sebagai berikut
a. Penghimpunan DPK yang tidak dicatat dalam a. Collection of deposits that are not recorded in the
pembukuan Bank atau dalam laporan, maupun dalam bank’s books or in reports, or in documents or reports on
dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi business activities, transaction reports or bank accounts,
atau rekening suatu Bank, yaitu: ketidaksesuaian namely: discrepancies or manipulation of the recording
atau rekayasa pencatatan dana masuk dari nasabah of incoming funds from customers in the form of savings,
yang berupa tabungan, giro, deposito, dan bentuk current accounts, time deposits and other forms of
simpanan lain yang dipersamakan dengan tabungan, deposits that equated with savings, current accounts,
giro, deposito, yang dilakukan oleh pegawai atau pejabat deposits, made by Bank employees or officers, giving rise
Bank sehingga menimbulkan selisih pencatatan dalam to differences in recording in the Bank’s books.
pembukuan Bank.
b. Penarikan atau pencairan DPK yang dilakukan bukan oleh b. Withdrawals or disbursement of TPF made not by the
pemilik atau kuasanya atau oleh pegawai Bank yang tidak owner or his/her proxy or by Bank employees that are
dicatat dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun not recorded in the books or in reports, or in documents
dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan or reports on business activities, transaction reports or
transaksi atau rekening suatu Bank, yaitu : penarikan bank accounts, namely withdrawals or disbursement of
atau pencairan DPK nasabah untuk kepentingan pribadi TPF from customers for the personal interests of the
Direksi, Dewan Komisaris, pegawai, dan/atau pihak lain Board of Directors , Board of Commissioners, employees,
tanpa seizin dan sepengetahuan nasabah. Penarikan and/ or other parties without the customer’s permission
atau pencairan DPK dapat menggunakan antara lain and knowledge. Withdrawal or disbursement of deposits
bilyet deposito palsu, bilyet giro palsu dan surat kuasa can use, among other things, fake deposit slips, fake giro
palsu. bills and fake power of attorney.
c. Penyetoran atau pemindahbukuan tabungan, giro, c. Deposits or transfers of savings, current accounts or
atau deposito yang tidak dicatat dengan benar dalam deposits that are not properly recorded in the books
pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam or reports, or in documents or reports on business
dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi activities, transaction reports or bank accounts.
atau rekening suatu Bank.
d. Penyetoran atau pemindahbukuan tabungan, giro, atau d. Deposits or transfers of savings, current accounts or
deposito yang dicatat dalam pembukuan Bank tanpa deposits recorded in the Bank’s books without any cash f
disertai aliran dana. low.
e. Pemberian pelayanan terhadap nasabah prima di luar e. Providing services to prime customers outside the
prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh procedures or conditions set by the Bank which results
Bank yang menimbulkan kerugian bagi Bank. in losses for the Bank.
f. Fraud pada aktivitas pendanaan lain, yaitu Fraud yang f. Fraud in other funding activities, namely fraud that
terjadi pada aktivitas pendanaan selain contoh yang occurs in funding activities other than the examples
telah dijelaskan pada huruf a sampai dengan huruf e. described in letters a to e.
2. Pembiayaan, yaitu Fraud yang terjadi pada aktivitas 2. Financing, namely fraud that occurs in financing activities
pemberian pembiayaan yang dilakukan oleh Bank, dimulai carried out by the Bank, starting from the application for f
dari pengajuan pembiayaan hingga pelunasan pembiayaan inancing to repayment of financing by the debtor. Examples
oleh debitur. Adapun contoh Fraud pada aktivitas pembiayaan of fraud in financing activities are as follows:
ialah sebagai berikut: a. Fictitious debtor, namely providing financing to one
a. Debitur fiktif, yaitu pemberian pembiayaan kepada satu or more debtors using a fake identity or the identity of
atau lebih debitur dengan menggunakan identitas palsu another party.
atau identitas pihak lain.
b. Debitur topengan, yaitu pemberian pembiayaan kepada b. Masked debtor, namely providing financing to a debtor
debitur dengan menggunakan identitas asli dari debitur using the real identity of the debtor concerned but the
yang bersangkutan namun dana digunakan oleh pihak funds are used by another party.
lain.
618 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 621
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
c. Rekayasa atau manipulasi dokumen atau informasi c. Engineering or manipulation of documents or financing
pembiayaan, rekayasa dokumen atau informasi information, manipulation of documents or information
oleh debitur dan/atau pihak Bank untuk memenuhi by the debtor and/or the Bank to fulfill the requirements
persyaratan dan kelayakan pemberian pembiayaan atau and feasibility of providing financing or restructuring
restrukturisasi pembiayaan antara lain: financing, including:
- Rekayasa kemampuan dan prospek usaha debitur, - Engineering the debtor’s business capabilities and
prospects,
- Rekayasa laporan keuangan debitur, - Engineering debtor financial reports,
- Overvalued/undervalued penilaian agunan atau - Overvalued/undervalued collateral assessment or
penggunaan agunan fiktif, use of f ictitious collateral,
- Rekayasa analisa pembiayaan oleh Pihak Bank - Engineering financing analysis by the Bank,
- Ketiadaan dokumen permohonan, analisis, - Absence of application documents, analysis,
keputusan, dan/atau perjanjian pembiayaan, decisions, and/or financing agreements,
- Dokumen persyaratan pembiayaan yang tidak benar. - Incorrect financing requirements documents.
d. Rekayasa atau ketidaksesuaian pencatatan angsuran d. Engineering or discrepancies in recording financing
pembiayaan dalam pembukuan Bank, yaitu tidak installments in the Bank’s books, namely not recording
mencatat angsuran pembiayaan, ketidaksesuaian f inancing installments, discrepancies in recording the
pencatatan nominal angsuran pembiayaan dengan dana nominal amount of financing installments with the funds
yang diterima, atau pencatatan angsuran pembiayaan received, or recording financing installments that are not
yang tidak disertai dengan aliran dana. accompanied by a flow of funds.
e. Ketidaksesuaian penggunaan pembiayaan dengan e. Incompatibility of the use of financing with objectives or
tujuan atau kebutuhan, yaitu penggunaan dana needs, namely the use of disbursed financing funds is not
pembiayaan yang dicairkan tidak sesuai dengan tujuan in accordance with the initial objective of the financing
awal pengajuan pembiayaan atau kebutuhan kredit/ application or actual credit/financing needs.
pembiayaan yang sesungguhnya.
f. Pembebanan biaya Bank untuk menjaga kolektibilitas f. Charging Bank fees to maintain financing collectibility,
pembiayaan, yaitu Direksi, Dewan Komisaris, dan/ namely the Board of Directors, Board of Commissioners,
atau pegawai Bank melakukan pembebanan biaya and/or Bank employees charging fees for a fictitious
untuk suatu kegiatan fiktif yang sebenarnya digunakan activity which is actually used as a financing installment
sebagai setoran angsuran pembiayaan untuk menjaga deposit to maintain financing collectibility.
kolektibilitas pembiayaan.
g. Penghindaran pelanggaran Batas Maksimum Penyaluran g. Avoiding violations of the Maximum Fund Distribution
Dana (BMPD), yaitu terdapat pemecahan satu fasilitas Limit (BMPD), namely splitting one financing facility
pembiayaan menjadi beberapa fasilitas pembiayaan dan into several financing facilities and providing financing
pemberian fasilitas pembiayaan melalui kelompok usaha facilities through business groups or other parties to
atau pihak lain untuk menghindari pelanggaran BMPD. avoid violating the BMPD.
h. Pelampauan dan/atau penyalahgunaan wewenang, h. Exceeding and/or abuse of authority, namely exceeding
yaitu pelampauan wewenang berupa pemutusan authority in the form of terminating the provision of f
pemberian pembiayaan dalam jumlah yang melampaui inancing in an amount that exceeds the authority limits
batas kewenangan pejabat/komite pembiayaan. of the financing official/committee. Abuse of authority in
Penyalahgunaan wewenang berupa pemutusan the form of termination of funding that is not based on
pemberian pembiayaan yang tidak didasarkan pada the precautionary principle.
prinsip kehati-hatian.
i. Gratifikasi, skema cash back, atau penyuapan, yaitu i. Gratification, cash back scheme, or bribery, namely
dimana Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pegawai where the Board of Directors, Board of Commissioners,
Bank menerima atau meminta fasilitas tambahan dari and/or Bank employees receive or request additional
debitur sebagai imbal jasa pencairan kredit/pembiayaan. facilities from debtors as compensation for credit/
financing disbursement services.
j. Pemberiaan pembiayaan yang melanggar prinsip kehati- j. Provision of financing that violates the prudential
hatian, yaitu Pemberian pembiayaan oleh Bank yang principle, namely the provision of financing by the Bank
melanggar prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur that violates the prudential principle as regulated in the
dalam ketentuan peraturan perundang-undangan atau provisions of laws and regulations or the Bank’s Standard
Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank, antara lain: Operating Procedures (SOP), including:
PT Bank Jabar Banten Syariah 619
Page 622
Corporate Governance
Corporate Governance
- pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan - providing financing that is not in accordance with the
prosedur tahapan pemberian pembiayaan; procedures for providing financing stages;
- pencairan pembiayaan yang dilakukan sebelum - disbursement of financing made before meeting the
memenuhi persyaratan pencairan pembiayaan; dan requirements for disbursement of financing; And
- pengikatan agunan pembiayaan yang tidak sesuai - binding of financing collateral that is not in
dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. accordance with statutory provisions.
k. Pelunasan pembiayaan dari dana hasil pencairan k. Repayment of financing from funds resulting from the
pembiayaan baru yang ditujukan untuk memperbaiki disbursement of new financing aimed at improving or
atau menjaga kolektibilitas pembiayaan. maintaining financing collectibility.
l. Rekayasa kolektibilitas pembiayaan. l. Financing collectibility engineering.
m. Fraud pada aktivitas pembiayaan lainnya, yaitu Fraud m. Fraud in other financing activities, namely fraud that
yang terjadi pada aktivitas pembiayaan selain contoh occurs in financing activities other than the examples
yang telah dijelaskan pada huruf a sampai dengan huruf l. described in letters a to l.
3. Penggunaan identitas dan data orang, pihak lain, atau 3. Use of the identity and data of another person, party or
nasabah, yaitu menggunakan identitas dan data orang, pihak customer, namely using the identity and data of another
lain, atau nasabah untuk melakukan transaksi perbankan person, party or customer to carry out banking transactions
tanpa sepengetahuan dan/atau persetujuan dari orang, without the knowledge and/or consent of the person, other
pihak lain, atau nasabah. Adapun contoh Fraud pada aktivitas party or customer. Examples of fraud in these activities are
tersebut ialah sebagai berikut : as follows:
a. Penyalahgunaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) a. Misuse of customers’ Automated Teller Machine (ATM)
nasabah. cards.
b. Penjualan atau pertukaran data nasabah secara tidak sah b. Unauthorized sale or exchange of customer data
antar Bank atau pihak ketiga yang dipekerjakan Bank. between Banks or third parties employed by the Bank.
c. Fraud pada aktivitas penggunaan identitas dan data c. Fraud in activities using the identity and data of other
orang, pihak lain, atau nasabah lainnya, yaitu Fraud people, parties, or other customers, namely Fraud that
yang terjadi pada aktivitas tersebut selain contoh occurs in these activities other than examples which
yang telah dijelaskan pada huruf a sampai dengan huruf b. have been explained in letters a to b.
4. Pengelolaan aset, yaitu Fraud yang terjadi pada aktivitas 4. Asset management, namely fraud that occurs in the Bank’s
pengeloaan aset Bank, termasuk kas. Adapun contoh Fraud asset management activities, including cash. Examples of
pada aktivitas pengelolaan aset ialah sebagai berikut : fraud in asset management activities are as follows:
a. Penggunaan kas yang ada pada brankas oleh Direksi, a. The use of cash in the safe by the Board of Directors,
Dewan Komisaris, dan/atau pegawai Bank untuk Board of Commissioners, and/or Bank employees is
kepentingan pribadi serta tidak dicatat dalam for personal interests and is not recorded in the Bank’s
pembukuan Bank. books.
b. Pencurian kas yang dilakukan dengan memanfaatkan b. Cash theft is carried out by exploiting software and/or
kelemahan perangkat lunak dan/atau perangkat keras hardware weaknesses in ATM machines and/or Bank
pada mesin ATM dan/atau kartu ATM Bank. ATM cards.
c. Penyalahgunaan kendaraan Bank untuk kepentingan c. Misuse of Bank vehicles for the personal interests of
pribadi Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pegawai the Board of Directors, Board of Commissioners, and/or
Bank. Bank employees.
d. Penjualan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) oleh d. Sale of Foreclosed Collateral (AYDA) by Bank employees
pegawai Bank kepada debitur dengan harga yang tidak to debtors at unreasonable prices to obtain employee
wajar untuk memperoleh keuntungan pribadi pegawai. personal benefits.
e. Pegawai tidak melakukan pencatatan atas pembelian e. Employees do not record purchases or sales of Bank
atau penjualan aset milik Bank. assets.
f. Penggelembungan (mark up) biaya sewa gedung kantor f. Inflating (marking up) office building rental costs for
untuk keuntungan pribadi, Direksi, Dewan Komisaris, personal gain, for the Directors, Board of Commissioners,
dan/atau pegawai Bank. and/or Bank employees.
g. Rekayasa setoran dan penarikan rekening penempatan g. Engineering deposits and withdrawals from placement
pada bank lain oleh Direksi Bank. accounts at other banks by the Bank’s Directors.
h. Penempatan, investasi, atau penyertaan dana Bank tidak h. Placement, investment or inclusion of Bank funds is not
sesuai dengan SOP yang dilakukan pegawai berkolusi in accordance with the SOP carried out by employees in
dengan pihak lain. collusion with other parties.
620 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 623
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
i. Penarikan uang kas tanpa transaksi yang mendasari dan i. Cash withdrawals without an underlying transaction and
tidak dicatat pada pos yang seharusnya. not recorded in the proper post.
j. Fraud pada aktivitas pengelolaan aset lainnya, yaitu j. Fraud in other asset management activities, namely
Fraud yang terjadi pada aktivitas pengelolaan aset fraud that occurs in asset management activities other
selain contoh yang telah dijelaskan pada huruf a than the examples described in letters a to i.
sampai dengan huruf i.
5. Penggunaan siber, yaitu Fraud yang terjadi dengan 5. Use of cyber, namely fraud that occurs by using computers,
menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau computer networks and/or electronic media to trick the
media elektronik untuk mengelabui Bank, nasabah, orang, Bank, customers, people or other parties into obtaining
atau pihak lain agar memperoleh informasi dan data pribadi customer information and personal data.
nasabah.
Adapun contoh Fraud pada aktivitas penggunaan siber ialah Examples of fraud in cyber usage activities are as follows:
sebagai berikut:
a. Peretasan (Hacking) atau Pembobolan (Cracking), yaitu a. Hacking or Cracking, namely using or seeking
penggunaan atau pencarian akses secara tidak sah ke unauthorized access to bank or customer data in the
dalam data Bank atau nasabah dalam sistem perbankan banking system, including through electronic banking.
diantaranya melalui perbankan elektronik.
b. Pengelabuan (Phising), yaitu tindakan memperoleh b. Phishing, namely the act of obtaining a customer’s
informasi pribadi nasabah dengan menyamar sebagai personal information by impersonating an authorized
pihak yang berwenang melalui surel untuk mengarahkan party via email to direct the customer to access a certain
nasabah agar mengakses tautan tertentu dalam surel link in the email.
tersebut.
c. Penyalinan Informasi (Skimming), yaitu penggunaan c. Information Copying (Skimming), namely the use of a
mesin atau kamera yang dipasang pada mesin ATM machine or camera installed on an ATM machine with
dengan tujuan untuk mencuri informasi kartu dan nomor the aim of stealing card information and the customer’s
Personal Identification Number (PIN) nasabah ketika Personal Identification Number (PIN) when the customer
nasabah menggunakan mesin ATM. uses the ATM machine.
d. Rekayasa Sosial (Social Engineering), yaitu memperoleh d. Social Engineering, namely obtaining customer
informasi nasabah seperti PIN, nomor kartu, dan/ information such as PIN, card number, and/or other
atau informasi lain dengan cara menghubungi nasabah information by contacting customers via telephone,
melalui telepon, short message service (sms), atau media short message service (SMS), or other media to inform
lain untuk menginformasikan pemberian hadiah dan them of gift giving and asking customers to contact their
meminta nasabah untuk menghubungi nomor telepon telephone number. or open certain websites.
atau membuka situs web tertentu.
e. Virus, malware, ransomware, yaitu merupakan suatu e. Virus, malware, ransomware, namely a program
program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak, designed with the aim of damaging, infiltrating and/or
menyusup, dan/atau mencuri informasi atau data rahasia stealing confidential information or data of the Bank
Bank dan/atau nasabah dalam sistem elektronik Bank. and/or customers in the Bank’s electronic system.
f. Fraud pada aktivitas penggunaan siber lainnya, yaitu f. Fraud in other cyber use activities, namely fraud that
Fraud yang terjadi pada aktivitas penggunaan siber selain occurs in cyber use activities other than the examples
contoh yang telah dijelaskan pada huruf a sampai dengan described in letters a to e.
huruf e.
6. Penyajian laporan keuangan, yaitu Fraud yang terjadi 6. Presentation of financial reports, namely fraud that occurs
dalam penyajian laporan keuangan Bank antara lain in the presentation of the Bank’s financial reports, including
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip f inancial reports not being presented in accordance with
akuntansi yang berlaku umum dan/atau tidak sesuai generally accepted accounting principles and/or not in
dengan kondisi keuangan yang sebenarnya, termasuk accordance with actual financial conditions, including
pencatatan yang tidak benar, antara lain penggelembungan incorrect recording, including inflated marks. up) fictitious
(mark up) biaya dan biaya fiktif dalam pembukuan fees and charges in bookkeeping or in Bank statements.
atau dalam laporan Bank.
PT Bank Jabar Banten Syariah 621
Page 624
Corporate Governance
Corporate Governance
7. Aktivitas lain, yaitu yang terjadi pada setiap aspek aktivitas 7. Other activities, namely those that occur in every aspect
Bank selain kategori yang telah dikelompokkan di atas (angka of the Bank’s activities other than the categories grouped
1 sampai dengan angka 6). above (numbers 1 to 6).
Pengelola Laporan Pelanggaran Management of Violation Reports
Penanggung Jawab WBS di bank bjb syariah adalah Divisi Audit The person in charge for the Whistleblowing System (WBS) at
Internal. Setiap proses penanganan laporan pengungkapan bank bjb syariah is the Internal Audit Division. Every process of
kejadian indikasi fraud merupakan kewenangan pengelola handling reports disclosing incidents indicating fraud is under
Whistleblowing System yang dilakukan oleh Divisi Internal the authority of the Whistleblowing System management which
Audit. Adapun kewenangan dan tanggung jawab Pengelola is carried out by the Internal Audit Division. The authority and
Whistleblowing System adalah sebagai berikut: responsibilities of the Whistleblowing System Manager are as
1. Melakukan verifikasi terhadap laporan pengungkapan follows:
kejadian indikasi fraud untuk memastikan kebenaran data 1. Verifying reports regarding the disclosure of incidents
dan informasi yang disampaikan. indicating fraud to ensure the correctness of the data and
2. Menyampaikan informasi terkait perkembangan dan tindak information submitted.
lanjut penanganan pengungkapan laporan indikasi fraud 2. Submitting information regarding the development and the
kepada Whistleblower jika diperlukan. follow-up of the disclosure of fraud indication reports to the
3. Melakukan komunikasi, meminta data, informasi dan/atau Whistleblower if necessary.
bukti pendukung (apabila ada) kepada Whistleblower untuk 3. Communicating and requesting data, information and/ or
memperkuat laporan pengungkapan kejadian indikasi fraud supporting evidence (if any) from the Whistleblower to
yang disampaikan. strengthen the submitted fraud indication disclosure report.
4. Melakukan penelaahan awal terhadap hasil verifikasi 4. Conducting initial review of verification results based on
berdasarkan informasi: information:
a. Potensi kerugian yang ditimbulkan. a. Potential losses incurred.
b. Pihak yang terlibat. b. Parties involved.
c. Bentuk/Jenis Fraud. c. Forms/Types of Fraud.
d. Lokasi dan waktu kejadian. d. Location and time of incident.
e. Kelengkapan dokumen pendukung. e. Completeness of supporting documents.
5. Dapat meminta tambahan data dan informasi lain yang 5. Being able to request additional data and other information
dibutuhkan kepada Whistleblower untuk memperkuat analisa needed from the Whistleblower to strengthen the analysis of
terhadap laporan yang disampaikan. the report submitted.
6. Menyampaikan Laporan Hasil Penelaahan Awal atas laporan 6. Submitting a report on the results of the initial review of the
pengungkapan kejadian indikasi fraud kepada Pemimpin report on the disclosure of incidents indicating fraud to the
Divisi Audit Internal untuk ditindaklanjuti. Head of the Internal Audit Division for follow-up.
Sosialisasi Whistleblowing System Socialization of The Whistleblowing System
Sosialisasi terkait mekanisme pelaporan WBS selama tahun 2025 Socialization regarding the WBS reporting mechanism
dilaksanakan secara rutin terhadap pihak internal dalam hal throughout 2025 was carried out routinely for internal parties,
ini seluruh pegawai bjb syariah maupun pihak eksternal dalam in this case all bjb syariah employees, as well as external parties,
hal ini rekanan dan nasabah melalui media Bank seperti email namely partners and customers, through Bank media such as
blast, Whatsapp, Instagram dan secara permanen ditampilkan email blasts, WhatsApp, Instagram, and is permanently displayed
pada website bank bjb syariah dengan alamat URL https://www. on the bank bjb syariah website at the URL https://www.
bjbsyariah.co.id/bjbs-wbs. bjbsyariah.co.id/bjbs-wbs.
622 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 625
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Jumlah Pengaduan dan Proses Pengaduan Number of Complaints and Complaint Process
Status Penyelesaian
Tahun Jumlah Laporan Completion Status
Year Number of Reports
Selesai Tidak Dapat Ditindaklanjuti On Progres
Finished Not Actionable On Progres
2021 5 5 0 0
2022 6 6 0 0
2023 3 3 0 0
2024 3 3 0 0
2025 14 1 12 1
Sanksi/Tindak Lanjut atas Pengaduan di Tahun Sanctions/Follow Up on Complaints in 2025
2025
Sepanjang tahun 2025, terdapat 1 (satu) pengaduan yang telah Throughout 2025, there was 1 (one) complaint that was followed
ditindaklanjuti dan terbukti sebagai pelanggaran internal. Atas up and proven to be an internal violation. For this incident,
kejadian tersebut, bank telah menjatuhkan sanksi kepegawaian the bank has imposed an employment sanction in accordance
sesuai ketentuan yang berlaku berupa berupa Pemberhentian with the applicable regulations in the form of termination of
sebagai pegawai bank bjb syariah. employment as an employee of bank bjb syariah.
Program Anti Korupsi Anti-Corruption Program
Program dan Prosedur yang Dilakukan dalam Programs and Procedures Carried Out To
Mengatasi Praktik Korupsi Overcome Corruption
Program Pengendalian Gratifikasi Gratification Control Program
Dalam kegiatan yang umumnya melibatkan banyak pihak, In activities that generally involve many parties, it is essential
penting untuk menjalin kerjasama dan hubungan yang harmonis, to establish harmonious, harmonious, sustainable cooperation
serasi, berkesinambungan dan sesuai dengan prinsip-prinsip and relationships by corporate governance principles. One thing
tata kelola Perusahaan. Satu hal yang sering terjadi dan tidak that often happens and is unavoidable in business relationships
terhindarkan dalam hubungan bisnis adalah pemberian dan is giving and requesting gratuities from one party to another.
permintaan Gratifikasi dari satu pihak kepada pihak lainnya. Provisions for Gratification in the laws and regulations of the
Ketentuan Gratifikasi dalam peraturan perundang-undangan Republic of Indonesia are listed in Article 12B paragraph 1 of Law
Negara Republik Indonesia tercantum pada Pasal 12 B ayat 1 No. 20 of 2001 concerning Amendments to Law No. 31 of 1999
UU no 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun concerning the Eradication of Corruption, which states that: “Any
1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang gratuity to civil servants or state administrators is considered
menyatakan bahwa: “Setiap Gratifikasi kepada pegawai negeri bribery, if it is related to their position and which is contrary to
atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila their obligations or duties“.
berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan
kewajiban atau tugasnya“.
bank bjb syariah berkomitmen untuk tidak memberi dan bank bjb syariah is committed to not giving and receiving
menerima hadiah serta gratifikasi, dengan diterbitkannya aturan gifts and gratuities, with the issuance of regulations regarding
mengenai larangan-larangan menerima dan/atau memberi prohibitions on receiving and/or giving gifts regulated by
hadiah yang diatur melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 358/ Directors’ Decree Number 358/SK/DIR-DPD/2021 dated
SK/DIR-DPD/2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Standar December 14, 2021, concerning Standard Operating Procedures
Operasional Prosedur Pengendalian Gratifikasi. Program of Gratification Control. The gratification control program has
PT Bank Jabar Banten Syariah 623
Page 626
Corporate Governance
Corporate Governance
pengendalian gratifikasi telah terimplementasikan melalui been implemented through the awareness of all members of the
kesadaran seluruh insan organisasi bank bjb syariah, untuk bank bjb syariah organization to carry out gratification reporting.
melaksanakan pelaporan gratifikasi.
Fungsi Pengendalian Gratifikasi berada dibawah Divisi Kepatuhan The Gratification Control Function is under the Compliance
yang melakukan fungsi pemantauan dan pengendalian gratifikasi Division, which carries out monitoring and control of gratification
di lingkungan Organisasi, yang memiliki tugas dan wewenang practices within the organization. Its duties and authorities
sebagai berikut: include:
1. Bertanggung jawab membantu pengelolaan dan 1. Responsible for assisting in the management and periodic
monitoring secara berkala bidang tata kelola dan monitoring of governance and gratification within the bank
gratifikasi dalam organisasi bank untuk mewujudkan organization to establish a gratification control system.
sistem pengendalian gratifikasi.
2. Bertanggung jawab membantu pengembangan strategi tata 2. Responsible for assisting in the development of governance
kelola dan dan teknik pengendalian gratifikasi. strategies and gratification control techniques.
3. Bertanggung jawab membantu pengembangan strategi tata 3. Responsible for assisting in the development of governance
kelola dan dan teknik pengendalian gratifikasi. strategies and gratification control techniques.
4. Menyusun mekanisme untuk memantau dan 4. Develop mechanisms to monitor and evaluate gratification
mengevaluasi kejadian gratifikasi serta tindak lanjut incidents and the necessary follow-up actions, based on
yang diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi, yang paling evaluation results, which at a minimum include monitoring
kurang mencakup pemantauan dan evaluasi atas kejadian and evaluation of gratification incidents.
gratifikasi.
5. Membantu menyiapkan perangkat aturan terkait penerapan 5. Assist in preparing regulatory instruments related to the
dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Perusahaan. implementation and control of gratification within the
6. Melakukan monitoring atas pelaksanaan sistem pengendalian Company.
gratifikasi di seluruh unit kerja serta tindak lanjut 6. Conduct monitoring of the implementation of the
penyelesaiannya. gratification control system across all work units and follow
up on its resolution.
7. Melakukan analisis efektivitas monitoring dan evaluasi 7. Conduct analysis of the effectiveness of monitoring and
terhadap sistem pengendalian gratifikasi. evaluation of the gratification control system.
8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada seluruh 8. Carry out periodic monitoring and evaluation of all work
unit kerja atas tindak lanjut temuan gratifikasi secara units regarding follow-up on gratification findings and
berkala dan menyusun laporannya untuk pihakpihak yang prepare reports for relevant stakeholders.
berkepentingan.
9. Membantu mempersiapkan penyusunan Rencana Bisnis 9. Assist in preparing the Bank’s Business Plan as well as work
Bank serta program kerja dan anggaran bidang pengendalian programs and budgets in the field of gratification control.
gratifikasi.
10. Melakukan diseminasi/sosialisasi Kebijakan pengendalian 10. Disseminate/socialize the gratification control policy to the
gratifikasi kepada segenap Organisasi, Pihak Ketiga dan entire Organization, Third Parties, and the general public.
masyarakat pada umumnya.
11. Menerima pelaporan gratifikasi yang dapat dianggap suap 11. Receive reports of gratification that may be considered
dari Insan Organisasi. bribery from Organizational Personnel.
12. Melakukan proses pelaporan Gratifikasi Dalam Kedinasan 12. Carry out the reporting process for Official Gratification
yang diterima. received.
13. Melakukan analisis dan pemrosesan setiap laporan 13. Conduct analysis and processing of every Gratification
Gratifikasi yang diterima. report received.
14. Melakukan konfirmasi langsung atas laporan Gratifikasi 14. Conduct direct confirmation of Gratification reports with the
kepada pelapor, Pemberi atau Pihak Ketiga yang terkait reporter, the giver, or Third Parties related to the incident of
dengan kejadian penerimaan/pemberian Gratifikasi Dalam receiving/giving Official Gratification.
Kedinasan.
15. Menentukan atau memberikan rekomendasi penanganan 15. Determine or provide recommendations for the handling
dan pemanfaatan Gratifikasi Dalam Kedinasan. and utilization of Official Gratification.
16. Meminta data dan informasi kepada unit kerja tertentu 16. Request data and information from certain work units and/
dan/atau Insan Organisasi terkait pemantauan penerapan or Organizational Personnel related to monitoring the
Program Pengendalian Gratifikasi. implementation of the Gratification Control Program.
624 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 627
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
17. Memberikan rekomendasi tindaklanjut kepada Satuan 17. Provide follow-up recommendations to the Anti-Fraud Unit
Unit Anti Fraud apabila terjadi pelanggaran Ketentuan in the event of violations of Gratification Control Provisions
Pengendalian Gratifikasi oleh Insan Organisasi. by Organizational Personnel.
18. Melaporkan hasil penanganan pelaporan Gratifikasi dan 18. Report the results of handling Gratification reports and their
perkembangannya kepada Direksi yang dapat digunakan developments to the Board of Directors, which may be used
sebagai salah satu management tools. as one of the management tools.
19. Membuat rekap laporan secara periodik. 19. Prepare periodic report recaps.
20. Memantau tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan 20. Monitor follow-up actions regarding the utilization of
Gratifikasi oleh Organisasi maupun oleh Penerima. Gratification received by the Organization or by the
Recipient.
Adapun selama tahun 2025 pelaporan terkait gratifikasi adalah Meanwhile, during 2025, reporting related to gratification is as
sebagai berikut. follows.
Transaksi Jumlah
Transaction Amount
Penerimaan gratifikasi
24
Acceptance of gratification
Pemberian gratifikasi
-
Giving of gratification
Penolakan gratifikasi
1
Rejection of gratification
Jumlah
25
Total
Sistem Manajemen Anti Penyuapan Anti-Bribery Management System
Untuk mendukung program pengendalian gratifikasi ini, bank To support this gratification control program, bank bjb syariah
bjb syariah telah melakukan implementasi ISO 37001:2016 implemented ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System
Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam rangka meningkatkan to improve good corporate governance and financial business
tata kelola perusahaan yang baik dan bisnis keuangan yang with integrity. bank bjb syariah has provisions related to the Anti
berintegritas. bank bjb syariah telah memiliki ketentuan terkait Bribery Management System in accordance with the Directors’
Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai Surat Keputusan Decree Number 292/SK/DIR-DKP/2022 dated September 20,
Direksi Nomor 292/SK/DIR-DKP/2022 tanggal 20 September 2022, concerning Standard Operational Procedures for the
2022 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Manajemen Anti-Bribery Management System. The implementation of ISO
Anti Penyuapan. Penerapan ISO 37001:2016 tentang Sistem 37001:2016 concerning the Anti-Bribery Management System
Manajemen Anti Penyuapan dilaksanakan pada bidang was carried out in the field of Procurement of Goods and/or
Pengadaan Barang dan atau Jasa serta bidang Pembiayaan Services as well as the field of MSMEs and Commercial Financing.
UMKM dan Komersial, implementasi tersebut sebagai bentuk This implementation was a form of the Bank’s commitment to
komitmen Bank dalam mewujudkan Zero Tolerance terhadap realizing Zero Tolerance towards the practice of Bribery and
praktik tindakan Penyuapan dan Gratifikasi di lingkungan dan Gratification in its environment and business activities.
kegiatan bisnisnya
bank bjb syariah telah memiliki Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan bank bjb syariah has an Anti-Bribery Compliance Function which
yang bertujuan untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan aims to supervise and ensure the implementation of the Anti
Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta melaporkan Bribery Management System and report on the implementation
pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bank bjb of the Anti-Bribery Management System at bank bjb syariah.
syariah. Menunjuk SK Direksi Nomor 283/SK/DIR-DKP/2022 Referring to the Directors’ Decree Number 283/SK/DIR-
tanggal 14 September 2022 tentang Tim Fungsi Kepatuhan Anti DKP/2022 dated September 14, 2022, the Anti-Bribery
Penyuapan (FKAP) dengan susunan sebagai berikut: Compliance Function Team (FKAP) was structured with the
following composition:
PT Bank Jabar Banten Syariah 625
Page 628
Corporate Governance
Corporate Governance
Ketua/ Direktur Kepatuhan
Chairman Director of Compliance
• Divisi Kepatuhan
• Divisi Audit Internal
Anggota Tetap*) • Divisi Manajemen RIsiko
Permanent Member*) • Compliance Division
• Internal Audit Division
• Risk Management Division
Pemimpin Divisi atau Pemimpin Desk Unit Kerja Terkait, sesuai kebutuhan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
Anggota tidak tetap
(FKAP)
Non-permanent Member Division Leader or Desk Leader of Related Work Unit, as needed by the Anti-Bribery Compliance Function (FKAP)
*) ex-officio
Menunjuk SK Direksi Nomor 292/SK/DIR-DKP/2022 tanggal Referring to the Directors’ Decree Number 292/SK/DIR-
20 September 2022 tentang Standar Operasional Prosedur DKP/2022 dated September 20, 2022, concerning Standard
(SOP) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), disebutkan Operating Procedures (SOP) for the Anti-Bribery Management
bahwa Direksi dan Dewan Komisaris meninjau penerapan Sistem System (SMAP), it is stated that the Directors and Board of
Manajemen Anti Penyuapan minimal 1 (satu) tahun sekali untuk Commissioners review the implementation of the Anti-Bribery
menjamin keefektifan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Management System for a minimum of once in 1 (one) year to
Tinjauan Manajemen mengevaluasi perlu atau tidaknya ensure the effectiveness of the Anti-Bribery Management System.
perubahan pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) The Management Review evaluates whether or not changes are
perusahaan, termasuk di dalamnya Kebijakan dan Sasaran Anti necessary to the company’s Anti-Bribery Management System
Penyuapan. Tinjauan Direksi dan tinjauan Dewan Komisaris (SMAP), including the Anti Bribery Policy and Targets. The Board
bertujuan untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Anti of Directors’ review and the Board of Commissioners’ review
Penyuapan (SMAP) sudah dilakukan sesuai dengan tujuan aim to ensure that the Anti Bribery Management System (SMAP)
Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di has been implemented in accordance with the objectives of
Bank. Untuk periode tahun 2024, penerapan Sistem Manajemen implementing the Anti-Bribery Management System (SMAP)
Anti Penyuapan yang disampaikan oleh Tim Fungsi Kepatuhan in the Bank. For the 2024 period, the implementation of the
Anti Penyuapan (FKAP) melalui Laporan Implementasi ISO Anti-Bribery Management System presented by the Anti-
37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Bribery Compliance Function Team (FKAP) through the 2024
Periode Tahun 2024 telah mendapatkan Tinjauan Direksi dan Period Implementation Report of ISO 37001:2016 Anti-Bribery
Tinjauan Dewan Komisaris. Management System (ABMS) has received a Directors’ Review
and a Board of Commissioners’ Review.
Bank telah melaksanakan sosialisasi dengan materi yang The Bank carried out outreach with material related to
berkaitan dengan pengendalian gratifikasi, dan Sistem gratification control and the Anti-Bribery Management System
Manajemen Anti Penyuapan yang diberikan secara berjenjang which was provided in stages starting from bank administrators
mulai dari pengurus bank sampai dengan pegawai di seluruh to employees throughout the bank bjb syariah office network.
jaringan kantor bank bjb syariah.
Sistem Manajemen Kepatuhan Compliance Management System
Salah satu upaya perbaikan serta sebagai bentuk komitmen As one of the improvement efforts and as a form of management
manajemen terhadap peningkatan berkelanjutan (continuous commitment to continuous improvement in the aspects of
improvement) pada aspek Good Corporate Governance dan Good Corporate Governance and compliance, bank bjb syariah
kepatuhan, bank bjb syariah menerapkan ISO 37301:2021 implements ISO 37301:2021 Compliance Management System
Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) pada ruang lingkup (CMS) within the scope of the Compliance Division as determined
Divisi Kepatuhan yang ditetapkan berdasarkan persetujuan based on the approval of the Board of Directors. Furthermore,
Direksi. Selanjutnya berdasarkan hasil audit yang dilaksanakan based on the audit results conducted by the certification auditor,
oleh auditor sertifikasi, bank bjb syariah dinyatakan berhasil bank bjb syariah was declared successful in obtaining the ISO
memperoleh sertifikat ISO 37301:2021 Sistem Manajemen 37301:2021 Compliance Management System (CMS) certificate
Kepatuhan (SMK) pada ruang lingkup Divisi Kepatuhan sehingga within the scope of the Compliance Division, thus becoming
menjadi bank syariah pertama di Indonesia yang berhasil the first Islamic bank in Indonesia to successfully obtain the
memperoleh sertifikat tersebut. certificate.
626 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 629
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bank Jabar Banten In accordance with the Decree of the Board of Directors of
Syariah 334/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 26 Oktober 2023 PT Bank Jabar Banten Syariah 334/SK/DIR-DKP/2023 dated
tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Manajemen October 26, 2023 concerning the Standard Operating Procedure
Kepatuhan (SMK), Divisi Kepatuhan melaksanakan pelaporan for the Compliance Management System (CMS), the Compliance
penerapan SMK di Bank setiap tahunnya paling lambat 1 (satu) Division carries out reporting on the implementation of the
bulan setelah periode pelaporan berakhir. Laporan tersebut CMS at the Bank annually no later than 1 (one) month after the
disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris melalui reporting period ends. The report is submitted to the Board of
mekanisme Tinjauan Direksi dan Dewan Komisaris baik melalui Directors (Board of Directors) and the Board of Commissioners
Rapat Direksi dan/atau Rapat Dewan Komisaris atau Disposisi (Board of Commissioners) through the mechanism of the Board
Direksi dan/atau Disposisi Dewan Komisaris atas Laporan of Directors and Board of Commissioners Review either through
Penerapan SMK yang disampaikan oleh Divisi Kepatuhan. a Board of Directors Meeting and/or a Board of Commissioners
Selain itu, Divisi Kepatuhan melaksanakan evaluasi penerapan Meeting or through a Board of Directors Disposition and/or a
SMK di Bank sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun Board of Commissioners Disposition of the CMS Implementation
berdasarkan laporan yang disampaikan. Report submitted by the Compliance Division. In addition,
the Compliance Division conducts an evaluation of the
implementation of the CMS at the Bank at least 1 (one) time per
year based on the submitted report.
Penandatanganan Komitmen Kebijakan Kepatuhan dan The Signing of Compliance and Anti-Bribery Policy
Anti Penyuapan Commitments
Manajemen Bank telah menunjukkan komitmen dalam Bank management demonstrated commitment to supporting
mendukung penerapan Anti Penyuapan sebagai bagian dari the implementation of Anti-Bribery as part of strengthening
penguatan Aspek Kepatuhan dan Tata Kelola Yang Baik (GCG). Compliance and Good Governance (GCG) aspects. The
Komitmen dari Manajemen bank bjb syariah ditunjukkan commitment of bank bjb syariah Management is demonstrated
melalui penetapan ulang Kebijakan Anti Penyuapan yang through the re-establishment of the Anti-Bribery Policy which
juga diintegrasikan dengan Komitmen Kebijakan Kepatuhan is also integrated with the Compliance Policy Commitment
melalui SK Direksi Nomor 027/SK/DIR-DKP/2025 tanggal 04 through Board of Directors Decree Number 027/SK/DIR-
Februari 2025 tentang Komitmen Kebijakan Kepatuhan dan Anti DKP/2025 dated 04 February 2025 concerning the Compliance
Penyuapan, yang telah ditandatangani oleh seluruh Direksi dan Policy Commitment and Anti-Bribery, which has been signed
Dewan Komisaris. by all members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners.
Strategi Anti Fraud Anti Fraud Strategy
Fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang Fraud is defined as a deliberate act of deviation or omission
sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, intended to deceive, mislead, or manipulate the Bank, customers,
nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan bank dan/ or other parties, occurring within the Bank’s environment and/or
atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, through the use of the Bank’s facilities, resulting in losses to the
nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku Bank, customers, or other parties and/or financial gain—either
fraud (frauder) memperoleh keuntungan keuangan baik secara directly or indirectly—for the perpetrator (fraudster). Types of
langsung maupun tidak langsung. Jenis-jenis perbuatan yang acts categorized as fraud include misconduct, embezzlement,
tergolong fraud adalah kecurangan, penggelapan, manipulasi, manipulation, corruption, extortion, deception, information
korupsi, pemerasan, penipuan, pembocoran informasi, tindak leakage, banking crimes, and other actions of a similar nature.
pidana perbankan (tipibank), dan tindakan-tindakan lainnya yang
dapat dipersamakan dengan itu.
Strategi Anti-Fraud adalah strategi bank dalam mengendalikan Anti-Fraud Strategy refers to the Bank’s approach to controlling
fraud yang dirancang dengan mengacu pada proses terjadinya fraud, designed based on the fraud occurrence process, taking
fraud dengan memperhatikan karakteristik dan jangkauan dari into account the characteristics and scope of potential fraud
potensi fraud yang tersusun secara komprehensif-integralistik comprehensively and integratively. It is implemented through
dan diimplementasikan dalam bentuk sistem pengendalian a fraud control system. The implementation of the Anti-Fraud
fraud. Penerapan strategi Anti-Fraud merupakan bagian dari Strategy forms an integral part of the Bank’s risk management
penerapan manajemen risiko, khususnya yang terkait dengan practices, particularly concerning internal control systems. The
PT Bank Jabar Banten Syariah 627
Page 630
Corporate Governance
Corporate Governance
aspek sistem pengendalian intern. Keberhasilan strategi Anti- success of the Anti-Fraud Strategy is influenced by the presence
Fraud dipengaruhi oleh lingkungan yang mendukung terciptanya of a supportive environment that fosters conducive conditions,
kondisi yang kondusif sehingga semua pihak yang terkait dapat enabling all relevant parties to participate effectively in the
berperan dengan baik dalam mengimplementasikan sistem implementation of the fraud control system.
pengendalian fraud.
Implementasi Strategi Anti-Fraud bank bjb syariah dijabarkan Implementation of bank bjb syariah Anti-Fraud Strategy is
melalui 4 (empat) pilar strategi pengendalian fraud yang saling described through 4 (four) pillars of interrelated Fraud control
berkaitan yaitu: strategies, namely:
1. Pencegahan 1. Prevention
Dalam rangka meminimalkan risiko terjadinya fraud, Divisi In order to minimize the risk of fraud, the Compliance Division
Kepatuhan menjalankan berbagai program pencegahan yang implements various prevention programs aimed at building a
bertujuan membangun budaya integritas serta meningkatkan culture of integrity and increasing awareness across all levels
kesadaran seluruh jajaran terhadap pentingnya pencegahan regarding the importance of fraud prevention. The work
fraud. Program kerja yang dilaksanakan dalam pilar programs carried out under this prevention pillar include:
pencegahan ini meliputi:
a. Penyusunan dan penyampaian Pernyataan Anti Fraud a. Preparation and submission of Anti-Fraud Statements by
oleh Pengurus dan Pegawai; Management and Employees;
b. Pelaksanaan Program Fraud Awareness untuk internal b. Implementation of Fraud Awareness Programs for both
maupun eksternal bank; internal and external bank parties;
c. Penyusunan dan penyelesaian Standar Operasional c. Preparation and completion of Anti-Fraud and
Prosedur Anti Fraud dan Whistleblowing System (WBS); Whistleblowing System (WBS) Standard Operating
Procedures;
d. Pengembangan sistem Whistleblowing (Whistleblowing d. Development of the Whistleblowing system
System Enhancement). (Whistleblowing System Enhancement).
2. Deteksi 2. Detection
Pilar deteksi berfokus pada identifikasi indikasi fraud The detection pillar focuses on identifying indications of
sedini mungkin agar tindakan lebih lanjut dapat segera fraud as early as possible so that further action can be taken
diambil. Melalui pendekatan berbasis risiko dan promptly. Through a risk-based approach and continuous
pengawasan yang berkesinambungan, Divisi Kepatuhan monitoring, the Compliance Division plays an active role in
berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap aktivitas ensuring that any suspicious activity can be systematically
mencurigakan dapat diidentifikasi secara sistematis dan identified and properly documented. The efforts undertaken
terdokumentasi dengan baik. Adapun upaya yang dilakukan in implementing the detection pillar include carrying out
dalam mengimplementasikan pilar deteksi yaitu dengan Identification Assignments on activities or transactions that
melaksanakan Penugasan Identifikasi terhadap aktivitas have potential fraud risks.
atau transaksi yang memiliki potensi fraud.
3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi 2. Investigation, Reporting and Sanctions
Dalam rangka menjaga integritas dan transparansi di seluruh In order to maintain integrity and transparency in all
aktivitas operasional, Divisi Kepatuhan melaksanakan fungsi operational activities, the Compliance Division carries
investigasi terhadap setiap indikasi fraud yang ditemukan out investigative functions on every indication of fraud
dengan memastikan bahwa seluruh proses investigasi discovered by ensuring that the entire investigation process
dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, objektivitas, is conducted based on the principles of prudence, objectivity,
dan kerahasiaan. Divisi Kepatuhan memastikan bahwa and confidentiality. The Compliance Division ensures that
proses investigasi dilakukan sesuai standar yang berlaku, the investigation process is carried out in accordance
termasuk pelaporan hasil investigasi secara tepat waktu, with applicable standards, including timely reporting of
serta penerapan sanksi terhadap pelaku fraud sebagai investigation results, as well as the imposition of sanctions
bentuk penegakan integritas. Selain itu, pelaporan strategi on fraud perpetrators as a form of integrity enforcement. In
anti fraud serta monitoring sistem whistleblowing menjadi addition, reporting on anti-fraud strategies and monitoring
bagian penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan the whistleblowing system are important components in
ke depannya. improving the effectiveness of future prevention efforts.
628 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 631
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Adapun upaya yang dilakukan oleh Divisi Kepatuhan dalam The efforts undertaken by the Compliance Division in
menjalankan pilar ini antara lain: carrying out this pillar include:
a. Pelaporan Pelaksanaan Penugasan berupa identifikasi a. Reporting on the Implementation of Assignments in the
kerawanan, investigasi, atau penugasan lainnya; form of vulnerability identification, investigations, or
b. Pelaporan Strategi Anti Fraud kepada manajemen, other assignments;
regulator dan pihak terkait lainnya sesuai dengan b. Reporting Anti-Fraud Strategies to management,
ketentuan yang berlaku; regulators, and other related parties in accordance with
c. Monitoring Laporan Whistleblowing System (WBS) untuk applicable regulations;
memastikan seluruh laporan fraud ditindaklanjuti c. Monitoring Whistleblowing System (WBS) Reports to
dengan tepat. ensure that all fraud reports are properly followed up.
4. Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut 4. Monitoring, Evaluation and Follow-Up
Divisi Kepatuhan bertanggung jawab untuk memastikan The Compliance Division is responsible for ensuring
bahwa setiap tindak lanjut dari kasus fraud dilakukan secara that every follow-up action on fraud cases is carried out
efektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebagai effectively and in accordance with applicable procedures.
bagian dari pengawasan berkelanjutan, Divisi Kepatuhan As part of continuous supervision, the Compliance Division
secara rutin melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan routinely monitors the implementation of established action
rencana tindakan yang telah disusun, serta mengevaluasi plans and evaluates the results to ensure that all resolution
hasilnya untuk memastikan bahwa semua langkah-langkah measures are achieved in accordance with the set targets.
penyelesaian dapat dicapai sesuai dengan target yang
ditetapkan.
Selain itu, Divisi Kepatuhan juga memastikan bahwa setiap In addition, the Compliance Division also ensures that every
hasil evaluasi dilaporkan secara berkala kepada pihak evaluation result is reported periodically to the authorized
yang berwenang untuk memberikan transparansi dan parties to provide transparency and accountability.
akuntabilitas.
Adapun program kerja yang dilaksanakan dalam pilar ini The work programs implemented under this pillar include:
meliputi:
a. Pelaksanaan pertemuan rutin dengan Tim Anti Fraud a. Conducting regular meetings with the cross-Division/
lintas Divisi/Desk untuk mendiskusikan perkembangan Desk Anti-Fraud Team to discuss developments and case
serta penanganan kasus, dan handling; and
b. Pelaporan dan pemantauan terhadap action plan b. Reporting and monitoring the action plan for resolving
penyelesaian kasus fraud untuk memastikan fraud cases to ensure timely implementation in
implementasi yang tepat waktu dan sesuai prosedur. accordance with procedures.
c. Selain itu, Divisi Kepatuhan juga senantiasa melakukan c. In addition, the Compliance Division continuously
peningkatan kompetensi pegawai dalam mendukung enhances employee competencies in supporting the
penerapan strategi anti fraud melalui seminar, pelatihan implementation of anti-fraud strategies through
dan sertifikasi keahlian. seminars, training, and professional certifications.
Pelatihan/Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anti-Corruption Training/Socialization to
Karyawan Employees
Divisi Kepatuhan melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam The Compliance Division carries out outreach efforts in order
rangka meningkatkan GCG bank bjb syariah baik secara langsung to enhance GCG of bank bjb syariah, both directly to all branch
ke seluruh kantor cabang dan jaringan kantor dibawahnya baik offices and their subordinate office networks, conducted both
secara offline maupun online. Bank telah mensosialisasikan offline and online. The Bank has disseminated internal provisions
ketentuan internal terkait Budaya Kepatuhan, Tata Kelola related to Compliance Culture, Corporate Governance, Anti-
Perusahaan, Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Kepatuhan Gratuities, Compliance Management System (SMK), Anti-
(SMK), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Anti Fraud Bribery Management System (SMAP), Anti-Fraud, and AMLCFT-
dan APUPPT-PPPSPM. PFWMD.
Kegiatan Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Tata Kelola Perusahaan, The Socialization Activities on Compliance Culture, Corporate
Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK), Sistem Governance, Anti-Gratuities, Compliance Management System
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Anti Fraud dan APUPPT- (SMK), Anti-Bribery Management System (SMAP), Anti-Fraud,
PT Bank Jabar Banten Syariah 629
Page 632
Corporate Governance
Corporate Governance
PPPSPM yang dilaksanakan selama tahun 2025 adalah sebagai and AMLCFT-PFWMD carried out during 2025 are as follows:
berikut:
Keterangan Tanggal
No Details
Date
Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 15 Januari 2025
1.
KCP Ciamis KCP Ciamis January 15, 2025
Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 16 Januari 2025
2.
KCP Tasikmalaya KCP Tasikmalaya January 16, 2025
Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program 20 Januari 2025
3.
(Online) (Online) January 20, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Pengendalian Dissemination of Compliance Culture, Gratification
14 Februari 2025
4. Gratifikasi, APU PPT dan Anti Fraud Cabang Pelajar Control, AML CFT and Anti-Fraud at the Pelajar
February 14, 2025
Pejuang Pejuang Branch
Pelaksanaan Sosialisasi Penerapan Program APUPPT- Implementation of the Dissemination of the AMLCFT- 19 Februari 2025
5.
PPPSPM KCP Pelabuhan Ratu PFWMD Program at KCP Pelabuhan Ratu February 19, 2025
Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 25 Maret 2025
6.
KCP Kopo KCP Kopo March 25, 2025
Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program at 22 April 2025
7.
KCP Jamika KCP Jamika April 22, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Pengendalian Dissemination of Compliance Culture, Gratification 05 Mei 2025
8.
Gratifikasi, APU PPT dan Anti Fraud KCP Lembang Control, AML CFT and Anti-Fraud at KCP Lembang May 05, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Pengendalian Dissemination of Compliance Culture, Gratification 23 Juni 2025
9.
Gratifikasi, APU PPT dan Anti Fraud KC Indramayu Control, AML CFT and Anti-Fraud at KC Indramayu June 23, 2025
17 Juni 2025
10. Pelaksanaan Penerapan Program APUPPT-PPPSPM Implementation of the AMLCFT-PFWMD Program
June 17, 2025
Palaksanaan Sosialiasasi Penerapan Program Implementation of the Dissemination of the AMLCFT- 18 Juli 2025
11.
APUPPT - PPPSPM KCP BSD PFWMD Program at KCP BSD July 18, 2025
Pelaksanaan Sosialiasasi Penerapan Program Implementation of the Dissemination of the APUPPT- 07 Agustus 2025
12.
APUPPT-PPPSPM KCP Sumber PPPSPM Program at KCP Sumber August 07, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Dissemination of Compliance Culture, Anti-Fraud and 11 Agustus 2025
13.
Pengendalian Gratifikasi Cabang Sukabumi Gratification Control at the Sukabumi Branch August 111, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Dissemination of Compliance Culture, Anti-Fraud and 12 Agustus 2025
14.
Pengendalian Gratifikasi Cabang Karawang Gratification Control at the Karawang Branch August 12, 2025
Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Program APUPPT- Implementation of Evaluation of the Implementation 13 Agustus 2025
15.
PPPSPM KCP Cikarang of the AMLCFT-PFWMD Program at KCP Cikarang August 13, 2025
13 Agustus 2025
16. Sosialisasi Anti Fraud KC Depok Anti-Fraud Socialization at KC Depok
August 13, 2025
14 Agustus 2025
17. Sosialisasi Anti Fraud KC Bogor Anti-Fraud Socialization at KC Bogor
August 14, 2025
Implementation of Evaluation of the Implementation
Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Program APUPPT- 14 Agustus 2025
18. of the AMLCFT-PFWMD Program at KCP Cikarang
PPPSPM KCP Cikarang Central City August 14, 2025
Central City
21 Agustus 2025
19. Sosialisasi Anti Fraud KC Bekasi Anti-Fraud Socialization at KC Bekasi
August 21, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Socialization of Compliance Culture, Anti-Fraud and 09 September 2025
20.
Pengendalian Gratifikasi Cabang Braga Gratification Control at Braga Branch September 09, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Socialization of Compliance Culture, Anti-Fraud and 18 September 2025
21.
Pengendalian Gratifikasi Cabang Tangerang Gratification Control at Tangerang Branch September 18, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Socialization of Compliance Culture, Anti-Fraud and 18 September 2025
22.
Pengendalian Gratifikasi Cabang Jakarta Soepomo Gratification Control at Jakarta Soepomo Branch September 18, 2025
Pelaksanaan Sosialiasasi Penerapan Program Implementation of Socialization of the AMLCFT- 18 September 2025
23.
APUPPT-PPPSPM KCP Rawamangun PFWMD Program at KCP Rawamangun September 18, 2025
Pelaksanaan Sosialiasasi Penerapan Program Implementation of Socialization of the AMLCFT- 24 September 2025
24.
APUPPT-PPPSPM KCP Cianjur PFWMD Program at KCP Cianjur September 24, 2025
630 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 633
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Keterangan Tanggal
No Details
Date
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Socialization of Compliance Culture, Anti-Fraud and 08 Oktober 2025
25.
Pengendalian Gratifikasi Cabang Serang Gratification Control at Serang Branch October 08, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Socialization of Compliance Culture, Anti-Fraud and 09 Oktober 2025
26.
Pengendalian Gratifikasi Cabang Depok Gratification Control at Depok Branch October 09, 2025
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Socialization of Compliance Culture, Anti-Fraud
09 Oktober 2025
27. Pengendalian Gratifikasi Cabang Indramayu dan and Gratification Control at Indramayu Branch and
October 09, 2025
Cabang Cirebon Cirebon Branch
Sosialisasi Budaya Kepatuhan, Anti Fraud dan Socialization of Compliance Culture, Anti-Fraud and 23 Oktober 2025
28.
Pengendalian Gratifikasi Kantor Pusat (Desk APBL) Gratification Control at Head Office (APBL Desk) October 23, 2025
Pengelolaan Benturan Kepentingan Management of Conflict of Interest
bank bjb syariah memiliki Kebijakan, Sistem dan Prosedur bank bjb syariah has established Policies, Systems, and
mengenai benturan kepentingan yang mengikat setiap pengurus Procedures concerning conflicts of interest that are binding on
dan pegawai bank. Tindakan yang mengandung benturan, sesuai all members of the Board and employees. Actions involving a
dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku harus mampu untuk conflict of interest, as stipulated in the applicable policies and
dihindari sehingga jika masih terjadi tindakan yang mengandung procedures, must be avoided. In cases where such actions still
benturan kepentingan, tidak merugikan dan atau mengurangi occur, they must not cause harm to or diminish the assets or
aset dan keuntungan bank bjb syariah. profits of bank bjb syariah.
Dalam kebijakan kepersonaliaan terkait Benturan Kepentingan, Under the Bank’s HR policy regarding Conflict of Interest,
telah diberlakukan setiap personil bank bjb syariah tanpa kecuali every bank bjb syariah personnel member, without exception, is
untuk diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis yang isinya required to submit a written declaration that includes a statement
antara lain tentang Benturan Kepentingan. Surat pernyataan concerning potential conflicts of interest. This declaration must
tersebut disetujui dan ditandatangani oleh pegawai yang be acknowledged and signed by the respective employee.
bersangkutan.
Berikut data transaksi yang mengandung benturan kepentingan The following is data on transactions involving conflicts of
tahun 2025: interest in 2025:
Transaksi Yang Mengandung Benturan Kepentingan
Transactions Involving Conflicts of Interest
Nilai
Nama dan Jabatan yang Memiliki
Jenis Transaksi Transaksi Sumber Penyebab Benturan
Benturan Kepentingan Keterangan
Type of (Rp) kepentingan
Name and Position Involved in Conflict of Description
Transaction Transaction Source of Conflict of Interest
Interest
Value (IDR)
- - - - -
Batas Maksimum Penyaluran Dana Maximum Limit of Financing
Bank telah memiliki kebijakan pembiayaan untuk penyediaan The Bank has a financing policy for providing funds to related
dana pada pihak terkait dan penyediaan dana besar sebagaimana parties and providing large funds as stated in the Directors’
tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 222/SK/ Decree (SK) Number 222/SK/DIR-PPD/2020 concerning
DIR-PPD/2020 tentang Kebijakan Pembiayaan. Namun untuk Financing Policy. However, new systems and procedures are
sistem dan prosedur baru terbatas pada segmen komersial limited to the commercial segment as regulated in the Directors’
sebagaimana diatur pada Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor Decree (SK) Number 064/SK/DIR-PPD/2017 concerning
064/SK/DIR-PPD/2017 tentang Pedoman Pembiayaan Segmen Commercial Segment Financing Guidelines. In 2023, there were
Komersial. Pada Tahun 2025 tidak terjadi pelanggaran ketentuan no violations of the provisions on the Maximum Fund Distribution
Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), baik pelanggaran Limit (BMPD), either BMPD violations, or BPMD exceedances. In
PT Bank Jabar Banten Syariah 631
Page 634
Corporate Governance
Corporate Governance
BMPD maupun pelampauan BPMD. Dalam ketentuan- the internal provisions of bank bjb syariah, mitigation has been
ketentuan internal bank bjb syariah telah diatur mitigasi untuk regulated to avoid BMPD violations.
menghindari terjadinya pelanggaran BMPD.
Jumlah 2025 Jumlah 2024
Total 2025 Total 2024
Penyedia Dana Number of Account Nominal Number of Nominal
No
Fund Provider (NoA) (dalam jutaan Rupiah) Account (NoA) (dalam jutaan Rupiah)
Number of Nominal (in millions of Number of Nominal (in millions of
Account (NoA) Rupiah) Account (NoA) Rupiah)
1 Kepada Pihak Terkait
- - - -
To Related Parties
2 Kepada 50 Debitur Inti
To 50 Core Debtors
a. Individu
316 2,285,916 253 2,049,372
Individual
b. Grup
74 834,737 73 931,066
Group
Total Debitur Inti
390 3,120,652 326 2,980,437
Total Core Debtors
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Transparency of Sharia Commercial Bank
Keuangan BUS (BUS) Financial and Non-Financial Conditions
Bank telah melakukan transparansi terhadap kondisi keuangan The Bank has carried out transparency regarding financial and
dan non keuangan kepada para Stakeholder termasuk laporan non-financial conditions to Stakeholders including published f
keuangan publikasi dan telah menyampaikan laporan tersebut inancial reports and has submitted these reports to related parties
kepada pihak-pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan dan such as the Financial Services Authority (OJK) and Stakeholders
para Stakeholder sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh laporan in accordance with applicable regulations. All financial and non f
kondisi keuangan dan non-keuangan telah disampaikan secara inancial condition reports have been submitted transparently to
transparan kepada publik melalui berbagai sarana media cetak the public through various print and electronic media, including
maupun elektronik, termasuk publikasi laporan keuangan di the publication of financial reports on websites that are available
website yang tersedia secara tepat waktu, lengkap dan akurat. in a timely, complete, and accurate manner.
Transparansi terhadap kondisi keuangan dan non keuangan Transparency regarding financial and non-financial conditions
tersebut diantaranya adalah Laporan Tahunan, Laporan includes Annual Reports, Publication Reports, Information on
Publikasi, Info Produk dan Jasa Bank, serta info seputar kegiatan Bank Products and Services, as well as information about bank
bank yang dimuat pada halaman website, majalah, brosur, dan activities published on website pages, magazines, brochures,
banner perusahaan. bank bjb syariah memiliki kebijakan dan and company banners. Bank bjb syariah has internal policies
prosedur internal No 384/SK/DIR/-DPK/2021 yang mengatur and procedures No. 384/SK/DIR/-DPK/2021 which regulate
tata cara pelaksanaan transparansi kondisi keuangan dan non procedures for implementing transparency of financial and non-
keuangan dan pelaksanaan transparansi kondisi keuangan dan financial conditions and the implementation of transparency of
non keuangan secara berkala dipublikasikan setelah mendapat financial and non-financial conditions is periodically published
persetujuan Direksi melalui media cetak (koran) maupun melalui after obtaining approval from the Board of Directors through
website resmi bank www.bjbsyariah.co.id. print media (newspapers) or via the bank’s official website www.
bjbsyariah.co.id.
Informasi transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Transparent information on financial and non-financial conditions
disusun dan disampaikan kepada stakeholder dengan cara is prepared and submitted to stakeholders by compiling and
menyusun dan menyajikan laporan sesuai tata cara, jenis presenting reports in accordance with the procedures, type, and
dan cakupan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Bank scope as stipulated in Bank Indonesia regulations, which consist
Indonesia, yang terdiri atas Laporan Tahunan, Laporan Keuangan of Annual Reports, Quarterly Published Financial Reports,
632 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 635
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Publikasi Triwulanan, Laporan Keuangan Publikasi Bulanan Monthly Published Financial Reports, and Financial Reports
dan Laporan Keuangan Konsolidasi. Informasi tersebut selalu Consolidation. This information is always disclosed and uploaded
diungkapkan dan diunggah di website secara berkala. Selain hal on the website periodically. Apart from this, bank bjb syariah
tersebut, bank bjb syariah saat ini telah memiliki aplikasi Sistem currently has a Financial Reporting Information System (SILAUK)
Informasi Laporan Keuangan (SILAUK) sebagai sarana pelaporan application as a means of complete, accurate, and timely internal
internal yang lengkap, akurat, dan tepat waktu yang didukung reporting supported by an adequate SIM.
oleh SIM yang memadai.
Penyampaian pelaporan internal kepada manajemen atau Submission of internal reporting to management or stakeholders
stakeholder dilakukan secara lengkap akurat dan dilakukan is carried out completely, accurately, and in a timely manner
dengan tepat waktu sesuai dengan periode harian, mingguan atau according to the daily, weekly, or monthly period using offline
bulanan dengan Offline berupa surat dan Online aplikasi pelaporan letters and online internal reporting applications. The use of
internal. Penggunaan sistem informasi untuk mendukung dalam information systems to support the processing of data used in
pengolahan data yang digunakan dalam penyajian laporan presenting financial reports has been adjusted to the reporting
keuangan telah disesuaikan dengan kebutuhan pelaporan yang needs required by both internal and external parties. Existing
dibutuhkan baik oleh pihak internal maupun eksternal. Untuk Information Technology Division employees have been provided
pegawai existing Divisi Teknologi Informasi telah dibekali dengan with training related to their duties and responsibilities, including
pelatihan terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya antara Information Security Management Certification, Digital Banking
lain Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Informasi, Digital Banking Awareness, and Scrum to support the digitalization process of
Awareness dan Scrum untuk menunjang proses digitalisasi bank bjb syariah. Currently, bank bjb syariah also has several
bank bjb syariah. Saat ini bank bjb syariah telah pula memiliki internal portals that function as information facilities for
beberapa portal internal yang berfungsi sebagai sarana informasi employees, including the Compliance Portal, Human Resources
bagi pegawai, di antaranya Portal Kepatuhan, Portal Sumber Portal, and Corporate Culture Portal.
Daya Insani dan Portal Budaya Perusahaan.
Untuk memenuhi aspek transparansi non keuangan, bank bjb To fulfill non-financial transparency aspects, bank bjb syariah has
syariah telah mengungkapkan berbagai informasi dalam bentuk disclosed various information in the following form:
sebagai berikut:
1. Homepage bank bjb syariah telah menyajikan Laporan 1. The bank bjb syariah homepage has presented the Bank’s
Tahunan Bank, Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan, Annual Report, Quarterly Published Financial Reports, GCG
Laporan Pelaksanaan GCG, informasi Kantor Cabang, Implementation Report, information on Branch Offices, Sub
Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan lokasi ATM bank bjb Branchs, Cash Offices, and bank bjb syariah ATM locations.
syariah. Selain itu juga menyampaikan informasi produk dan Apart from that, it also provides information on bank
layanan bank, yang mencakup jenis produk, nisbah bagi hasil, products and services, which includes product types, profit
layanan pembayaran tagihan pihak ketiga dan sebagainya. sharing ratios, third party bill payment services, and so on.
2. Menyediakan brosur produk di setiap Kantor Cabang/ 2. Providing product brochures at every Branch Office/Sub
Cabang Pembantu/Kantor Kas bank bjb syariah. Branch/Cash Office of bank bjb syariah.
3. Menginformasikan nisbah bagi hasil dan kurs pada papan 3. Informing the profit-sharing ratio and exchange rate on the
informasi elektronik. electronic information board.
4. Menginformasikan tata cara penanganan dan penyelesaian 4. Providing information on procedures for handling and
pengaduan nasabah. resolving customer complaints.
5. Membentuk unit dan/atau fungsi pengaduan nasabah di 5. Establishing a customer complaint unit and/or function at the
Kantor Pusat dan di setiap Kantor Cabang. Head Office and in each Branch Office.
Daftar Konsultan, Penasihat atau yang List of Consultants, Advisors, or The
Dipersamakan dengan itu yang Digunakan Equivalent Used by Sharia Commercial Bank
oleh BUS
Konsultan Jenis Pekerjaan
No Consultant Type of work
1 Persekutuan Firma Fra And Co Law Form Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Pengadaan Kasus Fraud kantor Cabang Pembantu Ciamis
Fra And Co Law Form Partnership Firm Procurement of Legal Consultant Services for Fraud Case at Ciamis Sub-Branch Office
PT Bank Jabar Banten Syariah 633
Page 636
Corporate Governance
Corporate Governance
Konsultan Jenis Pekerjaan
No Consultant Type of work
2 Persekutuan Perdata Kantor Akuntan Publik Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik untuk Kaji Ulang Fungsi Audit Internal Tahun 2025
Helianto dan Rekan Procurement of Public Accounting Firm Services for Review of Internal Audit Function Year
Civil Partnership Public Accounting Firm 2025
Helianto and Partners
3 Pasopati Law Firm Pengadaan Jasa Konsultan Hukum untuk mengajukan Gugatan Bantahan/Perlawanan
Pasopati Law Firm terhadap Sita Eksekusi terkait Agunan atas nama Nasabah CV Catur Prima Perkasa
Procurement of Legal Consultant Services to file an Objection/Opposition Lawsuit against
Execution Seizure related to Collateral under the name of Customer CV Catur Prima Perkasa
4 Pasopati Law Firm Retainer Lawyer
Pasopati Law Firm Retainer Lawyer
5 Suhendra and Partners Penanganan Gugatan Perdata
Handling of Civil Lawsuit
6 Kantor Hukum Hendratmoko Komara Gaffar Penerbitan Sukuk Yang Dilakukan Melalui Penawaran Umum
Marwan (HKGM) Sukuk Issuance Conducted through Public Offering
Hendratmoko Komara Gaffar Marwan Law
Office (HKGM)
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) yang Number of Internal Fraud and Settlement
Terjadi dan Upaya Penyelesaian Efforts
Jumlah Kasus yang Dilakukan oleh
Number of Cases Done by
Dewan Komisaris/Direksi Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Dewan Komisaris/Direksi Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Internal Fraud Keterangan
Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun
Internal Fraud Keterangan
Sebelumnya Berjalan Sebelumnya Berjalan Sebelumnya Berjalan
(2024) (2025) (2024) (2025) (2024) (2025)
Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun
Sebelumnya Berjalan Sebelumnya Berjalan Sebelumnya Berjalan
(2024) (2025) (2024) (2025) (2024) (2025)
Total Fraud - - 4 1 4 -
Total Fraud
Telah diselesaikan - - 4 - 4 -
Telah diselesaikan
Dalam proses penyelesaian - - - - - -
di internal bank
Dalam proses penyelesaian
di internal bank
Belum diupayakan - - - - - -
penyelesaiannya
Belum diupayakan
penyelesaiannya
Telah ditindaklanjuti - - - 1 - -
melalui proses hukum
Telah ditindaklanjuti
melalui proses hukum
Langkah-langkan yang dilakukan Bank sebagai bentuk tindak The steps taken by the Bank as a form of follow-up to resolve
lanjut penyelesaian fraud yaitu: fraud are:
1. Monitoring kepada Divisi terkait dan risk owner (KC/KCP 1. Monitoring the relevant divisions and risk owners (KC/KCP
terjadinya indikasi fraud) atas penyelesaian fraud dan for indications of fraud) regarding the settlement of fraud
rekomendasi perbaikan SOP serta internal control dalam and the recommendations for improving SOPs and internal
mencegah terjadinya fraud. controls to prevent fraud.
634 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 637
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. Desk Legal berkoordinasi dengan Tim Audit Khusus dan 2. The Legal Desk coordinates with the Special Audit and Anti
Anti Fraud terkait dengan proses tindakan hukum/pelaporan Fraud Team regarding the legal action/police reporting
kepolisian atas penyelesaian fraud yang dilaporkan kepada process for resolving fraud reported to law enforcement
aparat penegak hukum. officials.
Buy Back Shares dan/atau Buy Back Obligasi Buy Back Shares and/or Buy Back Obligasi
Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor In accordance with Bank Indonesia Circular Letter (SEBI)
12/13/DPbs tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Number 12/13/DPbs dated April 30, 2010, concerning the
Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Implementation of Good Corporate Governance for Sharia
Syariah, yang dimaksud dengan Buy Back Share dan Buy Back Commercial Banks and Sharia Business Units, what is meant by
Obligation adalah upaya mengurangi jumlah saham atau obligasi Buy Back Share and Buy Back Bonds is an effort to reduce the
yang telah terbit dengan cara membeli kembali saham atau number of shares or bonds which have been issued by buying
obligasi tersebut, yang tata cara pembayarannya dilaksanakan back the shares or bonds, in which the payment procedures
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama tahun 2025, bank are carried out in accordance with applicable regulations.
bjb syariah tidak melakukan transaksi pembelian kembali saham Throughout 2025, bank bjb syariah did not carry out share and/
dan/atau obligasi (Buy Back Shares dan/atau Buy Back Obligasi). or bond buyback transactions (Buy Back Shares and/or Buy Back
Bonds).
Penyaluran Dana Untuk Kegiatan Sosial Baik Disbursement of Funds for Social Activities,
Jumlah Maupun Pihak Penerima Dana Both The Amount and The Recipients of The
Funds
Sepanjang tahun 2025, Bank telah merealisasikan program Throughout 2025, the Bank has implemented Social and
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) dengan Environmental Responsibility (TJSL/CSR) programs with a
total dana sebesar Rp1.748.537.558 yang disalurkan kepada total fund allocation of Rp1,748,537,558 distributed to the
masyarakat sebagai penerima manfaat utama. Penyaluran dana community as the primary beneficiaries. The distribution of
tersebut merupakan wujud komitmen Bank dalam mendukung these funds reflects the Bank’s commitment to supporting social
pembangunan sosial, peningkatan kesejahteraan, serta development, improving welfare, and empowering communities.
pemberdayaan masyarakat.
Pendapatan Non Halal dan Penggunaannya Non-Halal Income and Its Use
Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan merupakan The report on sources and uses of qardhul hasan funds presents
laporan yang menunjukkan sumber dan penggunaan dana the origin and utilization of qardhul hasan funds over a specified
kebajikan dalam jangka waktu tertentu serta saldo dana period and the balance of such funds as of a particular date.
kebajikan pada tanggal tertentu.
Tabel Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
Table of Statement of Sources and Uses of Qardhul Hasan Funds (dalam ribuan Rupiah / in IDR thousand)
Pertumbuhan
Uraian Growth
2024 2023
Description Nominal
(%)
Nominal
Sumber dana kebajikan pada awal tahun
Sources of qardhul hasan funds at the 882,585 793,050 89,535 11.29%
beginning of the year
Sumber dana kebajikan
Sources of qardhul hasan funds
Denda
102,362 1,366 100,996 7,393.56%
Penalties
Pendapatan non halal
200,698 134,093 66,605 49.67%
Non-halal income
PT Bank Jabar Banten Syariah 635
Page 638
Corporate Governance
Corporate Governance
Pertumbuhan
Uraian Growth
2024 2023
Description Nominal
(%)
Nominal
Lainnya
30,037 10,291 19,746 191.88%
Others
333,097 145,750 187,347 128.54%
Penggunaan dana kebajikan
Use of qardhul hasan funds
Disalurkan ke lembaga lain:
Distributed to external institutions:
Lainnya
(1,520) (56,215) 54,695 (97.30%)
Others
(1,520) (56,215) 54,695 (97.30%)
Sumber dana kebajikan pada akhir tahun
Sources of qardhul hasan funds at the end 1,214,162 882,585 331,577 37.57%
of the year
Sumber Dana Kebajikan Sources of Qardhul Hasan Funds
Sumber dana kebajikan tahun 2025 sebesar Rp333,10 juta, The source of qardhul hasan funds in 2025 amounted to
meningkat 128,54% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar IDR333.10 million, an increase of 128.54% compared to 2024
Rp145,75 juta. Kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan amounting to IDR145.75 million. The increase was due to the rise
dana kebajikan dari lainnya. in qardhul hasan funds from other sources..
Penggunaan Dana Kebajikan Use of Qardhul Hasan Funds
Penggunaan dana kebajikan tahun 2025 sebesar Rp1,52 juta, The use of qardhul hasan funds in 2025 amounted to IDR1.52
menurun 97,30% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar million, a decrease of 97.30% compared to 2024 amounting to
Rp56,22 juta. Penurunan tersebut sejalan dengan turunnya IDR56.22 million. The decrease was in line with the decline in the
sumber dana kebajikan pada tahun 2024. source of qardhul hasan funds in 2024.
Perselisihan Internal Internal Disputes
Selama tahun 2025, tidak terdapat perselisihan internal atau During 2025, there were no internal disputes or issues arising
permasalahan yang timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi from the Bank’s remuneration policy.
pada Bank.
Rencana Strategis Bank Bank Strategic Plan
Informasi terkait Rencana Strategis Bank telah disajikan pada Information related to the Bank’s Strategic Plan is presented
Sub Bab Strategi Bank pada Bab Analisis dan Pembahasan in the Bank Strategy sub-chapter within the Management
Manajemen dalam Laporan Tahunan ini. Discussion and Analysis chapter of this Annual Report.
Penerapan Keuangan Berkelanjutan Sustainable Finance Implementation
Informasi terkait Penerapan Keuangan Berkelanjutan telah Information related to the Sustainable Finance Implementation
disajikan pada Laporan Keberanjutan Tahun 2025. is presented in the 2025 Sustainability Report.
Insider Trading Insider Trading
Kebijakan Bank terkait Insider Trading Bank mengacu pada The Bank’s policy regarding Insider Trading refers to the policy
kebijakan yang telah ditetapkan oleh bank bjb selaku induk established by bank bjb as the parent company. The Insider Trading
perusahaan. Kebijakan Insider trading diatur dalam Surat policy is regulated in the Board of Directors Decree Number
636 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 639
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Keputusan Direksi nomor 709/SK/DIR-KP/2014 tanggal 7 709/SK/DIR-KP/2014 dated October 7, 2014 concerning
Oktober 2014 tentang Etika Usaha dan Tata Perilaku (Code Business Ethics and Code of Conduct of PT Bank Pembangunan
of Conduct) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., and the Board of Directors
Banten, Tbk. dan Surat Keputusan Direksi nomor 0539/SK/ Decree Number 0539/SK/DIR-HCA/2021 dated July 30, 2021
DIR-HCA/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang SOP Disiplin concerning the Employee Discipline SOP. To prevent insider
Pegawai. Untuk mencegah terjadinya insider trading, Perseroan trading, the Company has a clear policy governing the conduct
memiliki kebijakan yang jelas yang mengatur perilaku seluruh of all employees in relation to the trading of shares or other
pegawai terkait perdagangan saham atau surat berharga lainnya. securities. The Company prevents insider trading practices and
Perseroan mencegah praktik insider trading dan memastikan ensures that all parties within the company, including the Board
bahwa semua pihak dalam perusahaan, termasuk Direksi, Dewan of Directors, the Board of Commissioners, and employees who
Komisaris dan karyawan yang memiliki akses ke informasi have access to material non-public information, are prohibited
material yang belum dipublikasikan, tidak boleh memperoleh from gaining benefits from information that is not available to
keuntungan dari informasi yang tidak tersedia untuk publik. the public. This policy aims to maintain market transparency
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga transparansi pasar and ensure that all parties have fair access to information that
dan memastikan bahwa semua pihak memiliki akses yang adil may influence investment decisions. During 2025, there were no
terhadap informasi yang dapat mempengaruhi keputusan incidents of insider trading.
investasi. Selama tahun 2025 tidak terdapat insider trading.
Penerapan Pedoman Tata Kelola
Perusahaan Terbuka
Implementation of The Guidelines of Public Company
Governance
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
A. Aspek 1 : Hubungan Perusahaan Terbuka Dengan Pemegang Saham Dalam Menjamin Hak-Hak Pemegang Saham.
Aspect 1: Relationship between Public Companies and Shareholders in Guaranteeing Shareholder Rights.
A.1. Prinsip 1 : Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Principle 1: Relationship of Public Company with Shareholders in Guaranteeing the Rights of Shareholders
A.1.1. Rekomendasi 1 : Recommendation 1 : Comply
Perusahaan Terbuka memiliki cara atau Public Company has technical ways or bank bjb syariah telah memiliki tata
prosedur teknis pengumpulan suara (voting) procedures for voting both in an open and cara pengumpulan suara (voting)
baik secara terbuka maupun tertutup closed manner that prioritize independence yang tertuang dalam Anggaran dasar
yang mengedepankan independensi, dan and the interests of shareholders. sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun
kepentingan pemegang saham. 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Penjelasan : Explanation : Perseroan belum menjadi Perusahaan
Setiap saham dengan hak suara yang Each share with issued voting rights has Terbuka, namun sudah menjadi
dikeluarkan mempunyai satu hak suara one voting right (one share, one vote). Emiten yang melakukan Penawaran
(one share one vote). Pemegang saham Shareholders can exercise their voting Umum Efek Bersifat Utang dan/atau
dapat menggunakan hak suaranya pada rights during decision-making, especially in Sukuk.
saat pengambilan keputusan, terutama making decisions through voting. However,
dalam pengambilan keputusan dengan the mechanism for decisionmaking through
cara pengumpulan suara (voting). Namun voting, both in an open and closed manner,
demikian, mekanisme pengambilan has not been regulated in detail.
keputusan dengan cara pengumpulan
suara (voting) baik secara terbuka maupun
tertutup belum diatur secara rinci.
PT Bank Jabar Banten Syariah 637
Page 640
Corporate Governance
Corporate Governance
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
Perusahaan Terbuka direkomendasikan Public Companies are recommended to Comply
mempunyai prosedur pengambilan suara have a voting procedure in making decisions bank bjb Syariah has established
dalam pengambilan keputusan atas suatu on an agenda of the GMS. The voting voting procedures as stipulated
mata acara RUPS. Adapun prosedur procedure must maintain the independence in its Articles of Association in
pengambilan suara (voting) tersebut harus or freedom of shareholders. For ex-ample, accordance with Law Number 40 of
menjaga independensi ataupun kebebasan voting is held openly by raising hands 2007 concerning Limited Liability
pemegang saham. Sebagai contoh, dalam following the instructions offered by the Companies.
pengumpulan suara (voting) secara terbuka chairman of the GMS. Meanwhile, voting in
dilakukan dengan cara mengangkat a closed manner is carried out on decisions The Company is not yet a Public
tangan sesuai dengan instruksi pilihan that require confidentiality or at the Company, but is already an Issuer
yang ditawarkan oleh pimpinan RUPS. request of shareholders by using ballots or conducting a Public Offering of Debt
Sedangkan, dalam pengumpulan suara electronic voting. Securities and/or Sukuk.
(voting) secara tertutup dilakukan pada
keputusan yang membutuhkan kerahasiaan
ataupun atas permintaan pemegang saham,
dengan cara menggunakan kartu suara
ataupun dengan penggunaan electronic
voting.
A.1.2. Rekomendasi 2 : Recommendation 2 : Comply
Seluruh anggota Direksi dan anggota All members of the Board of Directors Bahwa Direksi dan Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka and the Board of Commissioners of Public bank bjb syariah menghadiri RUPS
hadir dalam RUPS Tahunan. Company participate in the Annual GMS. Tahun Buku 2024 pada tanggal 24
April 2025 dan RUPS Lainnya Tahun
Penjelasan : Explanation : 2025 pada tanggal 12 Desember
Kehadiran seluruh anggota Direksi dan The presence of all members of the Board 2025 sesuai dengan UU Nomor
anggota Dewan Komisaris Perusahaan of Directors and members of the Board 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan
Terbuka bertujuan agar setiap anggota of Commissioners of Public Company has Terbatas.
Direksi dan anggota Dewan Komisaris an aim. It is to ensure that every member
dapat memperhatikan, menjelaskan, dan of the Board of Directors and members Comply
menjawab secara langsung permasalahan of the Board of Commissioners can pay That the Board of Directors and
yang terjadi atau pertanyaan yang diajukan attention, explain, and directly answer the Board of Commissioners of bank bjb
oleh pemegang saham terkait mata acara problems that occur or the questions asked syariah attended the 2024 Financial
dalam RUPS. by shareholders related to the agenda in Year GMS on April 24, 2025 and
the GMS. the Other 2025 GMS on December
12, 2025 in accordance with Law
Number 40 of 2007 concerning
Limited Liability Companies.
A.1.3. Rekomendasi 3 : Recommendation 3 : Comply
Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam A summary of GMS minutes is available on Telah melakukan Keterbukaan
Situs Web Perusahaan Terbuka paling the Website of the Public Company for at Informasi pada web emiten dan
sedikit selama 1 (satu) tahun. least one (1) year. IDXNet
Penjelasan : Explanation : Comply
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 Based on the provisions in Article 34 Has carried out Information
ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan paragraph (2) of the Financial Services Disclosure on the issuer’s website
Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana Authority Regulation Num-ber 32/ and IDXNet.
dan Penyelenggaraan Rapat Umum POJK.04/2014 concerning the Plan and
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Implementation of the General Meeting
Perusahaan Terbuka wajib membuat of Shareholders of Public Companies,
ringkasan risalah RUPS dalam bahasa Public Companies are required to make a
Indonesia dan bahasa asing (minimal dalam summary of GMS minutes in Indonesian
bahasa Inggris), serta diumumkan 2 (dua) and foreign languages (at least in English),
hari kerja setelah RUPS diselenggarakan and announced 2 (two) working days after
kepada masyarakat, yang salah satunya the GMS is held to the public, one of which
melalui Situs Web Perusahaan Terbuka. is through the Public Company Website.
Ketersediaan ringkasan risalah RUPS The availability of a summary of GMS
pada Situs Web Perusahaan Terbuka minutes on the Public Company Website
memberikan kesempatan bagi pemegang provides an opportunity for shareholders
saham yang tidak hadir untuk mendapatkan who are absent to easily and quickly obtain
informasi penting dalam penyelenggaraan important information about the GMS
RUPS secara mudah dan cepat. Oleh implementation. Therefore, the provision
karena itu, ketentuan tentang jangka on the minimum period of availability of a
waktu minimal ketersediaan ringkasan summary of GMS minutes on the Website
risalah RUPS di Situs Web dimaksudkan is intended to provide sufficient time for
untuk menyediakan kecukupan waktu shareholders to obtain such information.
bagi pemegang saham untuk memperoleh
informasi tersebut.
638 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 641
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
A.2. Prinsip 2 : Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor.
Principle 2: Improving the Quality of Public Company Communication with Shareholders or Investors.
A.2.1. Rekomendasi 4 : Recommendation 4 : Comply
Perusahaan Terbuka memiliki suatu Public Company possesses a bank bjb syariah telah memiliki
kebijakan komunikasi dengan pemegang communication policy with Shareholders or Kebijakan SOP Komunikasi
saham atau investor. Investors. Perusahaan dengan Pemegang
Saham dalam hal ini dilakukan melalui
Penjelasan : Explanation : penyampaian Laporan Tahunan dan
Adanya komunikasi antara Perusahaan The existence of communication between pelaksanaan RUPS.
Terbuka dengan pemegang saham atau the Public Company and shareholders or
investor dimaksudkan agar para pemegang investors is intended for the shareholders Comply
saham atau investor mendapatkan or investors to get a clearer understanding bank bjb syariah has a Company
pemahaman lebih jelas atas informasi yang of the information that has been published Communication SOP Policy with
telah dipublikasikan kepada masyarakat, to the public, such as periodic reports, Shareholders, which is carried out
seperti laporan berkala, keterbukaan the disclosure of information, business through the submission of Annual
informasi, kondisi atau prospek bisnis conditions or prospects and performance, Reports and the implementation of
dan kinerja, serta pelaksanaan tata kelola as well as the implementation of public GMS.
Perusahaan Terbuka. Disamping itu, company governance. In addition,
pemegang saham atau investor juga dapat shareholders or investors can also
menyampaikan masukan dan opini kepada submit suggestions and opinions to the
manajemen Perusahaan Terbuka. management of the Public Company.
Kebijakan komunikasi dengan para The communication policy with
pemegang saham atau investor menunjukan shareholders or investors shows the Public
komitmen Perusahaan Terbuka dalam Company’s commitment to communicating
melaksanakan komunikasi dengan para with shareholders or investors. The policy
pemegang saham atau investor. Dalam may include strategies, programs, and
kebijakan tersebut dapat mencakup communication execution timing, as well
strategi, program, dan waktu pelaksanaan as guidance that supports shareholders
komunikasi, serta panduan yang or investors to participate in such
mendukung pemegang saham atau investor communications
untuk berpartisipasi dalam komunikasi
tersebut.
A.2.2. Rekomendasi 5 : Recommendation 5 : Comply
Perusahaan Terbuka mengungkapkan The Public Company discloses the bank bjb syariah telah memiliki
kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka communication policy of the Public kebijakan komunikasi dalam rangka
dengan pemegang saham atau investor Company with Sharehold-ers or Investors transparansi dan memberikan
dalam Situs Web. on the Company Website. kesetaraan kepada Pemegang Saham
atau Investor yang dapat diakses
Penjelasan : Explanation : pada situs resmi perseroan
Pengungkapan kebijakan komunikasi Disclosure of communication policy is a www.bjbsyariah.co.id
merupakan bentuk transparansi atas form of transparency on the commitment of
komitmen Perusahaan Terbuka dalam the Public Company to providing equality Comply
memberikan kesetaraan kepada semua to all shareholders or investors regarding bank bjb syariah has a communication
pemegang saham atau investor atas the implementation of communication. policy in the context of transparency
pelaksanaan komunikasi. Pengungkapan The disclosure of information also aims and providing equality to
informasi tersebut juga bertujuan to increase the participation and role of shareholders or investors which can
untuk meningkatkan partisipasi dan shareholders or inves-tors in implementing be accessed on the company’s official
peran pemegang saham atau investor the Public Company communication website www.bjbsyariah.co.id
dalam pelaksanaan program komunikasi program.
Perusahaan Terbuka.
PT Bank Jabar Banten Syariah 639
Page 642
Corporate Governance
Corporate Governance
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
B. Aspek 2 : Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
Aspect 2: Board of Commissioners’ Function and Role
B.1. Prinsip 3 : Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris.
Principle 3: Strengthening membership and composition of the Board of Commissioners.
B.1.1. Rekomendasi 6 : Recommendation 6 : Comply
Penentuan jumlah anggota Dewan Determination of the number of Komposisi Jumlah Anggota Dewan
Komisaris mempertimbangkan kondisi members of the Board of Commissioners Komisaris bank bjb syariah telah
Perusahaan Terbuka. by considering the Public Company’s memenuhi POJK Nomor 17 Tahun
condition. 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
Bagi Bank Umum dan POJK Nomor
Penjelasan : Explanation : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
Jumlah anggota Dewan Komisaris dapat The number of members of the Board of dan Dewan Komisaris Emiten atau
mempengaruhi efektivitas pelaksanaan Commissioners may affect the effectiveness Perusahaan Publik.
tugas dari Dewan Komisaris. Penentuan of the Board of Commissioners’ duties. The
jumlah anggota Dewan Komisaris number of the Board of Commissioners Comply
Perusahaan Terbuka wajib mengacu kepada members in a Public Company must be The Composition of the Number
ketentuan peraturan perundang-undangan determined by referring to the provisions of Members of the Board of
yang berlaku, yang paling kurang terdiri dari of the applicable laws and regulations. Commissioners of bank bjb
2 orang berdasarkan ketentuan Peraturan The Board of Commissioners members syariah has complied with POJK
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/ consist of at least two people based on Number 17 of 2023 concerning
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan the requirements of the Financial Services the Implementation of Governance
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Authority (FSA) Regulation Number 33/ for Commercial Banks and POJK
Selain itu, perlu juga mempertimbangkan POJK.04/2014 concerning the Board of Number 33/POJK.04/2014
kondisi Perusahaan Terbuka yang antara Directors and Board of Commissioners of concerning the Board of Directors
lain yang meliputi karakteristik, kapasitas, Issuers or Public Companies. In addition, it and Board of Commissioners of
dan ukuran, serta pencapaian tujuan dan is also necessary to consider the condition Issuers or Public Companies.
pemenuhan kebutuhan bisnis yang berbeda of the Public Company. It includes
diantara Perusahaan Terbuka. Namun characteristics, capacity, and size, as well
demikian, jumlah anggota Dewan Komisaris as achieving goals and fulfilling different
yang terlalu besar berpotensi dapat business needs among Public Companies.
mengganggu efektivitas pelaksanaan fungsi However, if the number of the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners members is too large, it
could interfere with the effectiveness of
the implementation of the functions of the
Board of Commissioners
B.1.2. Rekomendasi 7 : Recommendation 7 : Comply
Penentuan komposisi anggota Dewan Determination of the composition of Penentuan Komposisi Dewan
Komisaris memperhatikan keberagaman members of the Board of Commissioners Komisaris bank bjb syariah telah
keahlian, pengetahuan, dan pengalaman considering the diversity of expertise, memperhatikan keberagaman
yang dibutuhkan. knowledge, and experience required. keahlian, pengetahuan dan
pengalaman yang dibutuhkan.
Penjelasan : Explanation:
Komposisi Dewan Komisaris merupakan The composition of the Board of Comply
kombinasi karakteristik baik dari segi Commissioners is a combination of The determination of the composition
organ Dewan Komisaris maupun anggota characteristics both in terms of the organs of the Board of Commissioners
Dewan Komisaris secara individu, sesuai of the Board of Commissioners and of bank bjb syariah has taken into
dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. members of the Board of Commissioners account the diversity of expertise,
Karakteristik tersebut dapat tercermin individually, following the needs of the knowledge and experience required.
dalam penentuan keahlian, pengetahuan, Public Company. These characteristics
dan pengalaman yang dibutuhkan dalam can be reflected in the determination of
pelaksanaan tugas pengawasan dan the expertise, knowledge, and experience
pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris needed in implementing supervisory
Perusahaan Terbuka. Komposisi yang telah duties and providing advice by the Board
memperhatikan kebutuhan Perusahaan of Commissioners of a Public Company.
Terbuka merupakan suatu hal yang The composition that considers the needs
positif, khususnya terkait pengambilan of the Public Company is a positive matter,
keputusan dalam rangka pelaksanaan primarily related to decisionmaking in the
fungsi pengawasan yang dilakukan dengan context of implementing the supervisory
mempertimbangkan berbagai aspek yang function carried out by considering various
lebih luas. broader aspects.
640 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 643
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
B.2. Prinsip 4 : Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris.
Principle 4: Improving the Implementation Quality of Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners
B.2.1. Rekomendasi 8 : Recommendation 8 : Comply
Dewan Komisaris mempunyai kebijakan The Board of Commissioners has in Dewan Komisaris bank bjb syariah
penilaian sendiri (self assessment) untuk place a Self- Assessment policy that telah memiliki kebijakan penilaian
menilai kinerja Dewan Komisaris. assesses the perfor-mance of the Board of sendiri (self-assessment) untuk
Commissioners. menilai kinerja Dewan Komisaris
yang tertuang dalam Pedoman Kerja
Penjelasan : Explanation : Dewan Komisaris
Kebijakan penilaian sendiri (self The Board of Commissioners’
assessment) Dewan Komisaris merupakan selfassessment policy is a guideline used Comply
suatu pedoman yang digunakan sebagai as a form of accountability for collegial The Board of Commissioners
bentuk akuntabilitas atas penilaian assessment of the Board of Commissioners’ of bank bjb syariah has its own
kinerja Dewan Komisaris secara kolegial. performance. Selfassessment is intended self-assessment policy to evaluate
Self assessment atau penilaian sendiri to be carried out by each member to the performance of the Board of
dimaksud dilakukan oleh masing-masing assess the implementation of the Board of Commissioners as set forth in the
anggota untuk menilai pelaksanaan kinerja Commissioners’ performance in a collegial Board of Commissioners’ Work
Dewan Komisaris secara kolegial, dan manner. Self-assessment is not used to Guidelines.
bukan menilai kinerja individual masing- evaluate the individual performance of each
masing anggota Dewan Komisaris. Dengan mem-ber of the Board of Commissioners.
adanya self assessment ini diharapkan With this self-assessment, each member
masing-masing anggota Dewan Komisaris of the Board of Commis-sioners is
dapat berkontribusi untuk memperbaiki expected to improve the performance
kinerja Dewan Komisaris secara of the Board of Commissioners on an
berkesinambungan. ongoing basis. The policy can include
assessment activities carried out along
Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup with their purposes and objectives, the
kegiatan penilaian yang dilakukan periodic implementation time, and the
beserta maksud dan tujuannya, waktu benchmarks or assessment criteria used
pelaksanaannya secara berkala, dan tolok following the recom-mendations given by
ukur atau kriteria penilaian yang digunakan the nomination and remuneration function
sesuai dengan dengan rekomendasi of a Public Company. The existence of this
yang diberikan oleh fungsi nominasi dan function has been required in the Financial
remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana Services Authority Regulation Number 34/
adanya fungsi tersebut telah diwajibkan POJK.04/2014 concerning the Nomination
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan and Remuneration Committee of Issuers or
Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Public Companies.
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
B.2.2. Rekomendasi 9 : Recommendation 9 : Comply
Kebijakan penilaian sendiri (self The self-assessment policy to evaluate Kebijakan penilaian sendiri (self
assessment) untuk menilai kinerja Dewan the performance of the Board of assessment) untuk menilai kinerja
Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Commissioners is disclosed through the Dewan Komisaris bank bjb syariah
Tahunan Perusahaan Terbuka. Annual Report of the Public Company. telah diungkapkan melalui Laporan
Tahunan Perusahaan Emiten.
Penjelasan : Explanation:
Pengungkapan kebijakan self assessment The disclosure of the self-assessment Comply
atas kinerja Dewan Komisaris policy on the performance of the Board of The self-assessment policy to
dilakukan tidak hanya untuk memenuhi Commissioners is carried out not solely to evaluate the performance of the
aspek transparansi sebagai bentuk fulfill the transparency aspect as a form Board of Commissioners of bank bjb
pertanggungjawaban atas pelaksanaan of accountability for implementing the syariah has been disclosed through
tugasnya, namun juga untuk memberikan board’s duties. In addition, it also provides the Annual Report of the Issuer
keyakinan khususnya kepada para assurance, especially to shareholders Company.
pemegang saham atau investor atas or investors, as at-tempts need to be
upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam made to improve the performance of
meningkatkan kinerja Dewan Komisaris. the Board of Commissioners. With this
Dengan adanya pengungkapan tersebut disclosure, shareholders or investors
pemegang saham atau investor mengetahui know the check and balance mechanism
mekanisme check and balance terhadap for the performance of the Board of
kinerja Dewan Komisaris. Commissioners.
PT Bank Jabar Banten Syariah 641
Page 644
Corporate Governance
Corporate Governance
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
B.2.3. Rekomendasi 10 : Recommendation 10 : Comply
Dewan Komisaris mempunyai kebijakan The Board of Commissioners has a policy bank bjb syariah belum mempunyai
terkait pengunduran diri anggota Dewan regarding the resignation of members of kebijakan khusus terkait
Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan the Board of Commissioners if involved in pengunduran diri anggota Dewan
keuangan. financial crimes. Komisaris apabila terlibat dalam
kejahatan keuangan, namun
Penjelasan : Explanation : pengunduran diri anggota Dewan
Kebijakan pengunduran diri anggota Dewan The policy regarding the resignation of Komisaris bank bjb syariah telah
Komisaris yang terlibat dalam kejahatan members of the Board of Commissioners tercantum pada Anggaran Dasar
keuangan merupakan kebijakan yang dapat involved in financial crimes is a policy that Perseroan dan Pedoman Kerja Nomor
meningkatkan kepercayaan para pemangku can increase the trust of stakeholders in 001/SK/DK-BJBS/2024 tanggal 01
kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, the Public Company, which will maintain Juli 2024 Tentang Pedoman Kerja
sehingga integritas perusahaan akan tetap the integrity of the Company. This policy Dewan Komisaris.
terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk is needed to help the legal process run
membantu kelancaran proses hukum smoothly so that the le-gal process does Comply
dan agar proses hukum tersebut tidak not interfere with the course of business bank bjb syariah does not yet have
mengganggu jalannya kegiatan usaha. activities. In addition, in terms of morality, a specific policy regarding the
Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan ini this policy builds an ethical culture within resignation of members of the Board
membangun budaya beretika di lingkungan the Public Company. The policy may be of Commissioners if they are involved
Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut included in the Guidelines or Code of Ethics in financial crimes, however, the
dapat tercakup dalam Pedoman ataupun applicable to the Board of Commissioners. resignation of members of the Board
Kode Etik yang berlaku bagi Dewan of Commissioners of Bank bjb syariah
Komisaris. has been stated in the Company’s
Articles of Association and Work
Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat Furthermore, the status of a convict is Guidelines Number 001/SK/DK-
dalam kejahatan keuangan merupakan given by the competent authority to a BJBS/2024 dated July 1, 2024
adanya status terpidana terhadap member of the Board of Commissioners concerning the Work Guidelines of
anggota Dewan Komisaris dari pihak yang who is involved in financial crimes. Financial the Board of Commissioners.
berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud crimes refer to manipulation and various
seperti manipulasi dan berbagai bentuk forms of embezzlement in financial services
penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan activities and Money Laundering Crimes
serta Tindakan Pidana Pencucian Uang as referred to in Law Number 8 of 2010
sebagaimana dimaksud dalam Undang- concerning the Prevention and Eradication
Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang of Money Laundering Crimes.
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang.
B.2.4. Rekomendasi 11 : Recommendation 11 : Comply
Dewan Komisaris atau Komite yang The Board of Commissioners or the Dewan Komisaris melalui Komite
menjalankan fungsi Nominasi dan Committee that performs the Nomination Nominasi dan Remunerasi telah
Remunerasi menyusun kebijakan suksesi and Remuneration function composed a mempunyai kebijakan suksesi dalam
dalam proses Nominasi anggota Direksi. Nomination succession policy for members proses Nominasi anggota Direksi,
of the Board of Directors. yang tertuang dalam Pedoman
Nominasi dan Remunerasi bank bjb
Penjelasan : Explanation : syariah.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Based on the provisions of the Financial
Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 Services Authority Regulation Number 34/ Comply
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi POJK.04/2014 con-cerning the Nomination The Board of Commissioners through
Emiten atau Perusahaan Publik, komite and Remuneration Committee of Issuers the Nomination and Remuneration
yang menjalankan fungsi nominasi or Public Companies, the committee Committee has a succession policy in
mempunyai tugas untuk menyusun that carries out the nomination function the nomination process for members
kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan has the task of formulating the policies of the Board of Directors, which
dalam proses Nominasi calon anggota and criteria needed in the nomination is stated in the Nomination and
Direksi. Salah satu kebijakan yang dapat process for prospective members of the Remuneration Guidelines of bank bjb
mendukung proses Nominasi sebagaimana Board of Directors. One of the policies syariah.
dimaksud adalah kebijakan suksesi anggota that can support the Nomination process,
Direksi. Kebijakan mengenai suksesi as referred to, is the succession policy of
bertujuan untuk menjaga kesinambungan members of the Board of Di-rectors. The
proses regenerasi atau kaderisasi policy on succession aims to maintain the
kepemimpinan di perusahaan dalam rangka continuity of the process of regeneration or
mempertahankan keberlanjutan bisnis dan re-generation of leadership in the Company
tujuan jangka panjang perusahaan. to maintain business sustainability and the
Company’s long-term goals.
642 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 645
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
C. Aspek 3 : Fungsi dan Peran Direksi
Aspect 3: Functions and Roles of the Board of Directors
C.1. Prinsip 5 : Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi.
Principle 5: Strengthening the Membership and Composition of the Board of Directors.
C.1.1. Rekomendasi 12 : Recommendation 12 : Comply
Penentuan jumlah anggota Direksi Determination of the number of members Penentuan jumlah anggota
mempertimbangkan kondisi Perusahaan of the Board of Directors considers Direksi bank bjb syariah telah
Terbuka serta efektifitas dalam the Public Company’s condition and mempertimbangkan kondisi Emiten
pengambilan keputusan. effectiveness in decision making. serta efektifitas dalam pengambilan
keputusan.
Penjelasan : Explanation :
Sebagai organ perusahaan yang berwenang As an authorized corporate organ that deals Comply
dalam pengurusan perusahaan, penentuan with the management of the Company, the The determination of the number of
jumlah Direksi sangat mempengaruhi determination of the number of Directors members of the Board of Directors
jalannya kinerja Perusahaan Terbuka. dramatically affects the performance of of bank bjb syariah has taken into
Dengan demikian, penentuan jumlah the Public Company. Thus, the number account the Issuer’s condition as well
anggota Direksi harus dilakukan melalui of members of the Board of Directors as effectiveness in decision-making.
pertimbangan yang matang dan wajib must be determined through careful
mengacu pada ketentuan Peraturan consideration and refer to the applicable
Perundang-undangan yang berlaku, laws and regulations. It must be based
dimana berdasarkan Peraturan Otoritas on the Financial Services Authority
Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 Regulation Number 33 / POJK.04 / 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris concerning the Board of Directors and
Emiten atau Perusahaan Publik paling Board of Commissioners of Issuers or
sedikit terdiri dari 2 (dua) orang. Disamping Public Companies consisting of at least 2
itu, dalam penentuan jumlah Direksi harus (two) people. In addition, the number of
didasarkan pada kebutuhan untuk mencapai Directors must be determined based on the
maksud dan tujuan Perusahaan Terbuka need to achieve the goals and objectives
dan disesuaikan dengan kondisi Perusahaan of the Public Company and adjusted to the
Terbuka yang meliputi karakteristik, conditions of the Public Company. This
kapasitas, dan ukuran Perusahaan Terbuka condition includes the characteristics,
serta bagaimana tercapainya efektivitas capacity, and size of the Public Company
pengambilan keputusan Direksi. and how to achieve the effectiveness of the
Board of Directors’ decision making.
C.1.2. Rekomendasi 13 : Recommendation 13 : Comply
Penentuan komposisi anggota Direksi Determination of the composition of Penentuan komposisi anggota
memperhatikan, keberagaman keahlian, members of the Board of Directors Direksi bank bjb syariah telah
pengetahuan, dan pengalaman yang considers the diversity of expertise, memperhatikan, keberagaman
dibutuhkan. knowledge, and experience needed. keahlian, pengetahuan, dan
pengalaman yang dibutuhkan.
Penjelasan : Explanation :
Seperti halnya Dewan Komisaris, Similar to the Board of Commissioners, the Comply
keberagaman komposisi anggota Direksi diversity of the composition of members of The determination of the composition
merupakan kombinasi karakteristik yang the Board of Directors is a combination of of the Board of Directors of bank bjb
diinginkan baik dari segi organ Direksi desired characteristics. This combination syariah has taken into account the
maupun anggota Direksi secara individu, is in terms of the organs of the Board of diversity of expertise, knowledge, and
sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Directors and the individual members of experience required.
Terbuka. Kombinasi tersebut ditentukan the Board of Directors, following the needs
dengan cara memperhatikan keahlian, of the Public Company. It is determined
pengetahuan dan pengalaman yang sesuai by considering the appropriate expertise,
pada pembagian tugas dan fungsi jabatan knowledge, and experience in the division
Direksi dalam mencapai tujuan Perusahaan of duties and functions of the Board of
Terbuka. Dengan demikian, pertimbangan Directors in achieving the objectives of the
kombinasi karakteristik dimaksud akan Public Company. Thus, consideration of the
berdampak dalam ketepatan proses characteristic combination will impact the
pencalonan dan penunjukan individual accuracy of the nomination process and
anggota Direksi ataupun Direksi secara the individual appointment of members of
kolegial. the Board of Directors or collegial Board of
Directors.
PT Bank Jabar Banten Syariah 643
Page 646
Corporate Governance
Corporate Governance
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
C.1.3. Rekomendasi 14 : Recommendation 14 : Comply
Anggota Direksi yang membawahi bidang Members of the Board of Directors in Anggota Direksi bank bjb syariah
akuntansi atau keuangan memiliki keahlian charge of Accounting or Finance have the yang membawahi bidang akuntansi
dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi. required expertise and/or knowledge in atau keuangan telah memiliki
accounting. keahlian dan/atau pengetahuan di
bidang akuntansi.
Penjelasan : Explanation :
Laporan Keuangan merupakan laporan Financial Statements are management’s Comply
pertanggungjawaban manajemen atas accountability reports from managing Members of the Board of Directors of
pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh resources owned by a Public Company. bank bjb syariah who are in charge of
Perusahaan Terbuka, yang wajib disusun They must be prepared and presented the accounting or finance sector have
dan disajikan sesuai dengan Standar following generally accepted Financial expertise and/or knowledge in the
Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Accounting Standards in Indonesia and field of accounting.
Indonesia dan juga peraturan OJK terkait, related OJK regulations, including laws
antara lain peraturan perundang-undangan and regulations in the Capital Market
di sektor Pasar Modal yang mengatur sector that regulate the presentation and
mengenai penyajian dan pengungkapan disclosure of Public Company Financial
Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka. Statements. Based on the laws and
Berdasarkan peraturan perundang- regulations in the Capital Market sector
undangan di sektor Pasar Modal yang that regulate the responsibility of the Board
mengatur mengenai tanggung jawab Direksi of Directors for the Financial Statements,
atas Laporan Keuangan, Direksi secara the Board of Directors is jointly responsible
tanggung renteng bertanggung jawab atas for the Financial Statements. The President
Laporan Keuangan, yang ditandatangani Director and members of the Board of
Direktur Utama dan anggota Direksi Directors in charge of accounting or finance
yang membawahi bidang akuntansi atau sign the Financial Statements.
keuangan.
Thus, the disclosure and preparation of
Dengan demikian, pengungkapan dan financial information presented in the
penyusunan informasi keuangan yang financial statements will largely depend
disajikan dalam laporan keuangan akan on the expertise and/or knowledge of the
sangat tergantung pada keahlian, dan/atau Board of Directors, especially members
pengetahuan Direksi, khususnya anggota of the Board of Directors in charge of
Direksi yang membawahi bidang akuntansi accounting or finance. The existence of
atau keuangan. Adanya kualifikasi keahlian expertise and/or knowledge qualifications
dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi in the accounting field that at least the
yang setidaknya dimiliki anggota Direksi members of the Board of Directors have can
dimaksud dapat memberikan keyakinan ensure the process of making the Financial
atas penyusunan Laporan Keuangan, Statements. Thus, the Financial Statements
sehingga Laporan Keuangan tersebut can be a reliable basis for stakeholders in
dapat diandalkan oleh para pemangku making economic decisions related to the
kepentingan (stakeholders) sebagai Public Company. Such expertise and/or
dasar pengambilan keputusan ekonomi knowledge can be proven by educational
terkait Perusahaan Terbuka dimaksud. background, training certification, and/ or
Keahlian dan/atau pengetahuan tersebut related work experience.
dapat dibuktikan dengan latar belakang
pendidikan, sertifikasi pelatihan, dan/atau
pengalaman kerja terkait.
644 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 647
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
C.2. Prinsip 6 : Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi.
Principle 6: Improving the Quality of the Implementation of Duties and Responsibilities of the Board of Directors.
C.2.1. Rekomendasi 15 : Recommendation 15 : Comply
Direksi mempunyai kebijakan penilaian The Board of Directors has in place a Direksi bank bjb syariah telah
sendiri (self assessment) untuk menilai SelfAssessment policy used to assess the mempunyai kebijakan penilaian
kinerja Direksi. performance of the Board of Directorsi. sendiri (self assessment) untuk menilai
kinerja Direksi yang tertuang dalam
Penjelasan : Explanation: Pedoman Kerja Direksi
Seperti halnya pada Dewan Komisaris, Similar to the Board of Commissioners, the
kebijakan penilaian sendiri (self assessment) Board of Directors self-assessment policy is Comply
Direksi merupakan suatu pedoman yang a guideline used as a form of accountability The Board of Directors of bank bjb
digunakan sebagai bentuk akuntabilitas for collegial assessment of the Board of syariah has its own self-assessment
atas penilaian kinerja Direksi secara Directors’ performance. Self-assessment is policy to evaluate the performance of
kolegial. Self assessment atau penilaian intended to be carried out by each member the Board of Directors as stipulated
sendiri dimaksud dilakukan oleh masing- of the Board of Directors. The aim is to in the Board of Directors Work
masing anggota Direksi untuk menilai assess the implementation of the Board Guidelines.
pelaksanaan kinerja Direksi secara kolegial, of Directors’ performance in a collegial
dan bukan menilai kinerja individual manner. SelfAssessment is not used to
masing-masing anggota Direksi. Dengan evaluate the individual performance of each
adanya self assessment ini diharapkan member of the Board of Directors. With
masing-masing anggota Direksi dapat this selfassessment, each member of the
berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Board of Directors is expected to improve
Direksi secara berkesinambungan. the performance of the Board of Directors
on an ongoing basis.
Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup The policy may include assessment
kegiatan penilaian yang dilakukan activities carried out along with their
beserta maksud dan tujuannya, waktu purposes and objectives, the periodic
pelaksanaannya secara berkala, dan tolak implementation time, and the benchmarks
ukur atau kriteria penilaian yang digunakan or assessment criteria used following the
sesuai dengan dengan rekomendasi recommendations given by the nomination
yang diberikan oleh fungsi nominasi dan and remuneration function of a Public
remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana Company. The establishment of these
pembentukan fungsi tersebut telah functions has been required in the Financial
diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Services Authority Regulation Number 34/
Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 POJK.04/2014 concerning the Nomination
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi and Remuneration Committee of Issuers or
Emiten atau Perusahaan Publik. Public Companies.
C.2.2. Rekomendasi 16 : Recommendation 16 : Comply
Kebijakan penilaian sendiri (self Self-Assessment policies in order to assess bank bjb syariah telah memiliki
assessment) untuk menilai kinerja Direksi the performance of the Board of Directors Kebijakan penilaian sendiri (self
diungkapkan melalui laporan tahunan are disclosed through the Annual Report of assessment) untuk menilai kinerja
Perusahaan Terbuka. the Public Company. Direksi diungkapkan melalui laporan
tahunan Emiten.
Penjelasan : Explanation:
Pengungkapan kebijakan self assessment The disclosure of the self-assessment Comply
atas kinerja Direksi dilakukan tidak hanya policy regarding the Board of Directors’ bank bjb syariah already has its own
untuk memenuhi aspek transparansi performance is carried out not solely to assessment policy (self-assessment)
sebagai bentuk pertanggungjawaban fulfill the transparency aspect as a form of to evaluate the performance of the
atas pelaksanaan tugasnya, namun juga accountability for implementing the Board Board of Directors, as disclosed in the
untuk memberikan informasi penting atas of Directors’ duties. In addition, it also Issuer’s annual report.
upaya-upaya perbaikan dalam pengelolaan provides essential information regarding
Perusahaan Terbuka. Informasi tersebut the attempts to improve the management
sangat bermanfaat untuk memberikan of the Public Company. This information is
keyakinan kepada pemegang saham beneficial to give assurance to shareholders
atau investor bahwa terdapat kepastian or investors regarding the existence of
pengelolaan perusahaan terus dilakukan certainty that the Company management
ke arah yang lebih baik. Dengan adanya continues to be carried out in a better
pengungkapan tersebut pemegang saham direction. With this disclosure, shareholders
atau investor mengetahui mekanisme check or investors know the check and balance
and balance terhadap kinerja Direksi. mechanism for the performance of the
Board of Directors.
PT Bank Jabar Banten Syariah 645
Page 648
Corporate Governance
Corporate Governance
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
C.2.3. Rekomendasi 17 : Recommendation 17 : bank bjb syariah belum mempunyai
Direksi mempunyai kebijakan terkait The Board of Directors has a policy related kebijakan khusus terkait
pengunduran diri anggota Direksi apabila to the resignation of members of the Board pengunduran diri anggota Direksi
terlibat dalam kejahatan keuangan. of Directors when involved in financial apabila terlibat dalam kejahatan
crimes. keuangan, namun pengunduran diri
anggota Direksi bank bjb syariah
Penjelasan : Explanation: telah tercantum pada Anggaran
Kebijakan pengunduran diri anggota The policy of resignation for members of Dasar Perseroan dan Pedoman Kerja
Direksi yang terlibat dalam kejahatan the Board of Directors involved in financial Nomor 110/SK/DIR-DSD/2025
keuangan merupakan kebijakan yang dapat crimes is a policy that can increase the tanggal 15 Mei 2024 Tentang
meningkatkan kepercayaan para pemangku stakeholders’ trust in the Public Company, Pedoman Kerja Direksi.
kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, which in return will maintain the Company’s
sehingga integritas perusahaan akan tetap integrity. This policy is needed to help
terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk the legal process runs smoothly and so bank bjb syariah has not yet had
membantu kelancaran proses hukum that the legal process does not interfere a specific policy related to the
dan agar proses hukum tersebut tidak with the course of business activities. In resignation of members of the Board
mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain addition, in terms of morality, this policy will of Directors if they are involved
itu, dari sisi moralitas, kebijakan ini akan build an ethical culture within the Public in financial crimes; however, the
membangun budaya beretika di lingkungan Company. The policy may be covered by the resignation of members of the Board
Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut Guidelines or Code of Ethics applicable to of Directors of bank bjb syariah has
dapat tercakup dalam Pedoman ataupun the Board of Directors. been stipulated in the Company’s
Kode Etik yang berlaku bagi Direksi. Articles of Association and in the
Work Guideline Number 110/SK/
Selanjutnya, yang dimaksud dengan Furthermore, the status of a convict is DIR-DSD/2025 dated May 15, 2024
terlibat dalam kejahatan keuangan given by the competent authority to a concerning the Board of Directors
merupakan adanya status terpidana member of the Board of Commissioners Work Guidelines.
terhadap anggota Direksi dari pihak yang who is involved in financial crimes. Financial
berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud crimes refer to manipulation and various
seperti manipulasi dan berbagai bentuk forms of embezzlement in financial services
penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan activities and Money Laundering Crimes
serta Tindakan Pidana Pencucian Uang as referred to in Law Number 8 of 2010
sebagaimana dimaksud dalam Undang concerning the Prevention and Eradication
Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang of Money Laundering Crimes.
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang.
D. Aspek 4 : Partisipasi Pemangku Kepentingan
Aspect 4: Stakeholder Participation
D.1. Prinsip 7 : Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan.
Principle 7: Upgrading corporate governance aspects through stakeholder participation.
D.1.1. Rekomendasi 18 : Recommendation 18 : Comply
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan The Public Company has in place policies to Sehubungan dengan saat ini bank
untuk mencegah terjadinya insider trading. prevent Insider Trading. bjb syariah telah menjadi Emiten
yang melakukan Penawaran Umum
Penjelasan : Explanation: Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk,
Seseorang yang mempunyai informasi orang A person with insider information is namun belum menjadi Perusahaan
Terbuka yang melakukan Penawaran
dalam dilarang melakukan suatu transaksi prohibited from conducting a Securities
Umum bersifat Ekuitas, sehingga
Efek dengan menggunakan informasi transaction using insider information as
bank bjb syariah belum memiliki
orang dalam sebagaimana dimaksud dalam referred to in the Law on Capital Market. kebijakan untuk mencegah terjadinya
Undang-Undang mengenai Pasar Modal. Public Companies can minimize the insider trading.
Perusahaan Terbuka dapat meminimalisir occurrence of insider trading through
terjadinya insider trading tersebut melalui prevention policies, for example, by Adapun bank bjb syariah telah
kebijakan pencegahan, misalnya dengan strictly separating confidential data and/ memiliki Surat Keputusan Direksi
memisahkan secara tegas data dan/atau or information from public ones and PT Bank Jabar Banten Syariah nomor
informasi yang bersifat rahasia dengan yang dividing the duties and responsibilities 018/SK/DIR-DSD/2024 tentang
bersifat publik, serta membagi tugas dan for the management of such information Etika Usaha dan Etika Perilaku (Code
tanggung jawab atas pengelolaan informasi proportionally and efficiently. of Conduct).
dimaksud secara proporsional dan efisien.
Comply
With regard to the fact that currently
bank bjb Syariah has become an
Issuer conducting a Public Offering
of Debt Securities and/or Sukuk, but
has not yet become a Public Company
conducting an Equity Public Offering,
therefore bank bjb Syariah does
not yet have a policy to prevent the
occurrence of insider trading.
However, bank bjb Syariah already
has the Board of Directors Decree
of PT Bank Jabar Banten Syariah
number 018/SK/DIR-DSD/2024
concerning Business Ethics and Code
of Conduct (Code of Conduct).
646 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 649
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
D.1.2. Rekomendasi 19 : Recommendation 19 : Comply
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti The Public Company has in place an Anti- bank bjb syariah telah memiliki SOP
korupsi dan anti fraud. Corruption and Anti-Fraud policy. terkait dengan Anti Fraud
Penjelasan : Explanation: Anti-corruption policies Comply
Kebijakan anti korupsi bermanfaat are useful for ensuring that the business bank bjb syariah already has SOPs
untuk memastikan agar kegiatan usaha activities of public companies are carried related to Anti-Fraud.
Perusahaan Terbuka dilakukan secara legal, out legally, prudently, and in accordance
prudent, dan sesuai dengan prinsip-prinsip with the principles of good governance.
tata kelola yang baik. Kebijakan tersebut The policy can be part of a code of conduct
dapat merupakan bagian dalam kode etik, or in its own form. The policy may include,
ataupun dalam bentuk tersendiri. Dalam among others, programs and procedures
kebijakan tersebut dapat meliputi antara carried out to overcome corrupt practices,
lain mengenai program dan prosedur yang kickbacks, fraud, bribery, and/ or
dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, gratification in a Public Company. The scope
balas jasa (kickbacks), fraud, suap dan/atau of the policy must describe the prevention
gratifikasi dalam Perusahaan Terbuka. of the Public Company against all corrupt
Lingkup dari kebijakan tersebut harus practices, either giving or receiving from
menggambarkan pencegahan Perusahaan other parties.
Terbuka terhadap segala praktik korupsi
baik memberi atau menerima dari pihak
lain.
D.1.3. Rekomendasi 20 : Recommendation 20 : Comply
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan The Public Company has a policy in place bank bjb syariah telah memiliki SOP
tentang seleksi dan peningkatan regarding the selection and improvement of tentang Penggunaan Barang dan Jasa.
kemampuan pemasok atau vendor. suppliers or vendor ability.
Comply
Penjelasan : Explanation : bank bjb syariah already has an SOP
Kebijakan tentang seleksi pemasok atau The supplier or vendor selection policy is regarding the Use of Goods and
vendor bermanfaat untuk memastikan useful to ensure that the Public Company Services.
agar Perusahaan Terbuka memperoleh obtains the necessary goods or services
barang atau jasa yang diperlukan at competitive prices and good quality.
dengan harga yang kompetitif dan Meanwhile, the policy of increasing the
kualitas yang baik. Sedangkan kebijakan ability of suppliers or vendors helps ensure
peningkatan kemampuan pemasok atau that the supply chain runs efficiently and
vendor bermanfaat untuk memastikan effectively. The suppliers’ or vendors’ ability
bahwa rantai pasokan (supply chain) to supply/ provide the goods or services
berjalan dengan efisien dan efektif. needed by the Company will affect the
Kemampuan pemasok atau vendor quality of the Company’s output.
dalam memasok/memenuhi barang atau
jasa yang dibutuhkan perusahaan akan
mempengaruhi kualitas output perusahaan.
Dengan demikian, pelaksanaan Thus, implementing these policies can
kebijakan-kebijakan tersebut dapat guarantee the continuity of supply, both
menjamin kontinuitas pasokan, baik dari in terms of quantity and quality needed
segi kuantitas maupun kualitas yang by the Public Company. The scope of this
dibutuhkan Perusahaan Terbuka. Adapun policy includes criteria in selecting suppliers
cakupan kebijakan ini meliputi kriteria or vendors, transparent procurement
dalam pemilihan pemasok atau vendor, mechanisms, attempts to improve the
mekanisme pengadaan yang transparan, capabilities of suppliers or vendors, and the
upaya peningkatan kemampuan pemasok fulfillment of rights related to suppliers or
atau vendor, dan pemenuhan hak-hak yang vendors.
berkaitan dengan pemasok atau vendor.
Perseroan memiliki kebijakan terkait The Company has policies related to the
pengadaan barang dan jasa yang procurement of goods and services that
berisi tentang seleksi dan peningkatan contain the selection and improvement of
kemampuan pemasok atau vendor supplier or vendor capabilities as stated in
yang tertuang dalam standar Pedoman the Procurement Guidelines standards.
Procurement.
PT Bank Jabar Banten Syariah 647
Page 650
Corporate Governance
Corporate Governance
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
D.1.4. Rekomendasi 21 : Recommendation 21 : Explain
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan The Public Company has a policy on bank bjb syariah telah memiliki
tentang pemenuhan hak-hak kreditur. fulfilling the creditors’ rights. kebijakan tentang pemenuhan hak-
hak kreditur yang dituangkan pada
Penjelasan : Explanation : setiap Perjanjian Kredit antara bank
Kebijakan tentang pemenuhan hak-hak The policy regarding the fulfillment of bjb syariah dengan debitur. Pada
kreditur digunakan sebagai pedoman dalam creditors’ rights is utilized as a guideline perjanjian tersebut dicantumkan
melakukan pinjaman kepada kreditur. in making loans to creditors. The policy hak dan kewajiban kedua belah
Tujuan dari kebijakan dimaksud adalah aims to maintain the fulfillment of rights pihak seperti transparansi laporan
untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dan and maintain creditors’ trust in the keuangan kepada debitur.
menjaga kepercayaan kreditur terhadap Public Company. The policy includes
Perusahaan Terbuka. Dalam kebijakan considerations in making agreements, Explain
tersebut mencakup pertimbangan dalam as well as follow-up actions in fulfilling bank bjb syariah already has policies
melakukan perjanjian, serta tindak lanjut the obligations of the Public Company to regarding the fulfillment of creditors’
dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan creditors. rights which are stated in every
Terbuka kepada kreditur. Credit Agreement between bank
bjb syariah and the debtor. In the
agreement, the rights and obligations
of both parties are listed, such as
transparency of financial reports to
the debtor.
D.1.5. Rekomendasi 22 : Recommendation 22 : Comply
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan Public Company has a whistleblowing bank bjb syariah telah memiliki SOP
sistem whistleblowing. system policy. Whistleblowing
Penjelasan : Explanation : Comply
Kebijakan sistem whistleblowing yang telah A well-prepared whistleblowing system bank bjb syariah already has a
disusun dengan baik akan memberikan policy will provide certainty of protection Whistleblowing SOP.
kepastian perlindungan kepada saksi atau to witnesses or whistleblowers for an
pelapor atas suatu indikasi pelanggaran indication of violations committed by
yang dilakukan karyawan atau manajemen employees or management of the Public
Perusahaan Terbuka. Penerapan kebijakan Company. The implementation of these
sistem tersebut akan berdampak system policies will have an impact on the
pada pembentukan budaya tata kelola formation of good corporate governance
perusahaan yang baik. Kebijakan sistem culture. The whistleblowing system policy
whistleblowing mencakup antara lain jenis includes, among others, the types of
pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui violations that can be reported through
sistem whistleblowing, cara pengaduan, the whistleblowing system, the way of
perlindungan dan jaminan kerahasiaan complaints, protection, and guarantees of
pelapor, penanganan pengaduan, pihak yang the confidentiality of the whistleblower,
mengelola aduan, dan hasil penanganan dan the handling of complaints, the party who
tindak lanjut pengaduan. manages the complaint, and the results of
handling and following up complaints.
D.1.6. Rekomendasi 23 : Recommendation 23 : Comply
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan Public Company has a policy of providing bank bjb syariah tidak memiliki
pemberian insentif jangka panjang kepada long-term incentives to the Board of kebijakan pemberian insentif
Direksi dan karyawan. Directors and employees. jangka panjang kepada Direksi dan
karyawan, namun bank bjb syariah
Penjelasan : Explanation : memiliki ketentuan terkait pemberian
Insentif jangka panjang merupakan insentif Long-term incentives are incentives insentif yang diatur dalam Surat
yang didasarkan atas pencapaian kinerja based on the achievement of long-term Keputusan Direksi Nomor 541/SK/
jangka panjang. Rencana insentif jangka performance. The longterm incentive plan DIR-SDI/2015 tanggal 31 Desember
panjang mempunyai dasar pemikiran assumes that the Company’s longterm 2015 Tentang Pedoman Sistem
bahwa kinerja jangka panjang perusahaan performance is reflected by the growth Insentif dan Surat Keputusan Direksi
tercermin oleh pertumbuhan nilai dari in value of the stock or other Company’s Nomor 367/SK/DIR-DSP/2025
saham atau target-target jangka panjang long-term targets. Longterm incentives tanggal 31 Desember 2025 Tentang
perusahaan lainnya. Insentif jangka are useful to maintain loyalty and provide Remunerasi dan Fasilitas bagi Dewan
panjang bermanfaat dalam rangka menjaga motivation to the Board of Directors and Komisaris dan Direksi PT Bank Jabar
loyalitas dan memberikan motivasi kepada employees to increase their performance or Banten Syariah
Direksi dan karyawan untuk menigkatkan productivity, which will have an impact on
kinerja atau produktivitasnya yang akan improving the Company’s performance in Comply
berdampak pada peningkatan kinerja the long run. bank bjb syariah does not have
perusahaan dalam jangka panjang. a policy for granting long-term
incentives to the Board of Directors
Adanya suatu kebijakan insentif jangka The existence of a long-term incentive and employees; however, bank bjb
panjang merupakan komitmen nyata policy is a real commitment of the Public syariah has provisions related to the
Perusahaan Terbuka untuk mendorong Company to encourage the implementation granting of incentives as regulated
pelaksanaan pemberian insentif jangka of long-term incentives to the Board of in the Board of Directors Decree
panjang kepada Direksi dan Karyawan Directors and Employees with conditions, Number 541/SK/DIR-SDI/2015
dengan syarat, prosedur dan bentuk yang procedures, and forms adjusted to the dated December 31, 2015 concerning
disesuaikan dengan tujuan jangka panjang long-term goals of the Public Company. the Incentive System Guidelines
Perusahaan Terbuka. Kebijakan dimaksud The policy may include, among others, and the Board of Directors Decree
dapat mencakup antara lain maksud dan the purpose and objectives of providing Number 367/SK/DIR-DSP/2025
tujuan pemberian insentif jangka panjang, long-term incentives, terms and procedures dated December 31, 2025 concerning
syarat dan prosedur dalam pemberian for providing incentives, and conditions Remuneration and Facilities for the
insentif, dan kondisi dan risiko yang harus and risks that the Public Company must Board of Commissioners and the
diperhatikan oleh Perusahaan Terbuka consider in providing incentives. The policy Board of Directors of PT Bank Jabar
dalam pemberian insentif. Kebijakan can also be included in the remuneration Banten Syariah.
tersebut juga dapat tercakup dalam policy of the existing Public Company.
kebijakan remunerasi Perusahaan Terbuka
yang ada.
648 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 651
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Aspek; Prinsip; Rekomendasi Aspects; Principles; Comply or Explain
No
Recommendations Comply or Explain
E. Aspek 5 : Keterbukaan Informasi
Aspect 5: Disclosure of Information
E.1. Prinsip 8 : Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi.
Principle 8: Improving the Implementation of the disclosure of information.
E.1.1. Rekomendasi 24 : Recommendation 24 : Comply
Perusahaan Terbuka memanfaatkan The Public Company utilizes information bank bjb syariah berupaya
penggunaan teknologi informasi secara technology more broadly in addition to memanfaatkan penggunaan teknologi
lebih luas selain Situs Web sebagai media the Website as a medium for disclosing informasi secara lebih luas selain
keterbukaan informasi. information. situs web sebagai media keterbukaan
informasi seperti Instagram,
Penjelasan : Explanation : facebook, tik tok dan youtube.
Penggunaan teknologi informasi dapat The use of information technology can
bermanfaat sebagai media keterbukaan be a helpful medium for the disclosure of Comply
informasi. Adapun keterbukaan informasi information. The disclosure of information bank bjb syariah seeks to make
yang dilakukan tidak hanya keterbukaan is conducted not only to disclose broader use of information
informasi yang telah diatur dalam peraturan information that has been regulated in technology beyond the website as a
perundang-undangan, namun juga informasi laws and regulations but also to disclose medium for information disclosure
lain terkait Perusahaan Terbuka yang other information related to Public such as Instagram, Facebook, TikTok
dirasakan bermanfaat untuk diketahui Companies that are considered helpful and Youtube.
pemegang saham atau investor. Dengan for the knowledge of shareholders or
pemanfaatan teknologi informasi secara investors. By using information technology
lebih luas selain Situs Web diharapkan more broadly apart from the Website, it is
perusahaan dapat meningkatkan efektivitas hoped that the Company can extend the
penyebaran informasi perusahaan. effectiveness of disseminating company
Meskipun demikian, pemanfaatan information. Nevertheless, the use of
teknologi informasi yang dilakukan information technology is carried out while
tetap memperhatikan manfaat dan biaya still considering the benefits and costs for
perusahaan. the Company.
E.1.2. Rekomendasi 25 : Recommendation 25 : Comply
Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka The Annual Report of the Public Company bank bjb syariah telah
mengungkapkan pemilik manfaat akhir discloses the ultimate benefit of the mengungkapkan mengenai
dalam kepemilikan saham Perusahaan Ownership of the Public Company of at kepemilikan saham Perseroan paling
Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), least 5%, in addition to the disclosure of sedikit 5% serta Pemegang Saham
selain pengungkapan pemilik manfaat akhir the ultimate beneficial owner of the share Utama dan Pengendali melalui annual
dalam kepemilikan saham Perusahaan ownership of the Public Company through report dan laporan pelaksanaan Tata
Terbuka melalui pemegang saham utama the main and controlling shareholders. Kelola Tahunan.
dan pengendali.
Comply
Penjelasan : Explanation : bank bjb syariah has disclosed the
Peraturan perundang-undangan di sektor Laws and regulations in the Capital Market Company’s share ownership of at
Pasar Modal yang mengatur mengenai sector governing the submission of Public least 5% as well as the Main and
penyampaian laporan tahunan Perusahaan Company annual reports have regulated Controlling Shareholders through
Terbuka telah mengatur kewajiban the obligation to disclose information the annual report and the report
pengungkapan informasi mengenai regarding shareholders who own 5% on the implementation of Annual
pemegang saham yang memiliki 5% (lima (five percent) or more of Public Company Governance.
persen) atau lebih saham Perusahaan shares. In addition, the obligation to
Terbuka, serta kewajiban pengungkapan disclose information regarding major
informasi mengenai pemegang saham and controlling shareholders of Public
utama dan pengendali Perusahaan Terbuka Companies, either directly or indirectly,
baik langsung maupun tidak langsung is up to the last beneficial owner in the
sampai dengan pemilik manfaat terakhir ownership of the shares. In this Governance
dalam kepemilikan saham tersebut. Dalam Guidelines, it is recommended to disclose
Pedoman Tata Kelola ini direkomendasikan the ultimate beneficial owner of share
untuk mengungkapkan pemilik manfaat ownership of a Public Company of at least
akhir atas kepemilikan saham Perusahaan 5% (five percent), in addition to disclosing
Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), the ultimate beneficial owner of share
selain mengungkapkan pemilik manfaat ownership by major and controlling
akhir dari kepemilikan saham oleh shareholders.
pemegang saham utama dan pengendali.
PT Bank Jabar Banten Syariah 649
Page 652
Corporate Governance
Corporate Governance
Good Corporate Governance
Assessment
Good Corporate Governance Assessment
Self Assessment Self Assessment
Sebagai pelaksanaan atas ketentuan sebagaimana diatur dalam As the implementation of the provisions as regulated in several of
beberapa ketentuan berikut diantaranya: the following regulations, among others:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 1. Financial Services Authority Regulation Number 17 of 2023
tanggal 14 September 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola dated September 14, 2023 concerning the Implementation
yang Baik pada Bank Umum. of Good Governance for Commercial Banks.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 2. Financial Services Authority Regulation Number 2 of 2024
Tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum concerning the Implementation of Sharia Governance for
Syariah dan Unit Usaha Syariah. Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/ 3. Financial Services Authority Circular Letter Number 15/
SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi SEOJK.03/2024 concerning the Implementation of Sharia
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units.
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/ 4. Financial Services Authority Circular Letter Number 14/
SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi SEOJK.03/2025 concerning the Implementation of Sharia
Bank Umum. Governance for Commercial Banks.
Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan GCG di seluruh In order to improve the quality of GCG implementation at all
tingkatan dan jenjang organisasi perusahaan, bank bjb syariah levels and tiers of the company’s organizational structure, bank
setiap tahun melakukan self assessment secara komprehensif bjb syariah conducts a comprehensive self-assessment every
terhadap kecukupan pelaksanaan GCG. year on the adequacy of GCG implementation.
Kriteria Penilaian Assessment Criteria
1. Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi; 1. Implementation of the duties, responsibilities, and
authorities of the Board of Directors;
2. Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Dewan 2. Implementation of the duties, responsibilities, and
Komisaris; authorities of the Board of Commissioners;
3. Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Dewan 3. Implementation of the duties, responsibilities, and
Pengawas Syariah; authorities of the Sharia Supervisory Board;
4. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite; 4. Completeness and implementation of committee duties;
5. Penanganan benturan kepentingan; 5. Handling of conflicts of interest;
6. Penerapan fungsi kepatuhan; 6. Implementation of the compliance function;
7. Penerapan fungsi audit intern; 7. Implementation of the internal audit function;
8. Penerapan fungsi audit ekstern; 8. Implementation of the external audit function;
9. Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian 9. Implementation of risk management including the internal
intern; control system;
10. Pemberian remunerasi; 10. Provision of remuneration;
11. Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana 11. Provision of funds to related parties and large fund
besar; provisions;
12. Integritas pelaporan dan sistem teknologi informasi; 12. Integrity of reporting and information technology systems;
13. Rencana strategis Bank; 13. The Bank’s strategic plan;
650 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 653
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
14. Aspek pemegang saham; 14. Shareholder aspects;
15. Penerapan strategi anti fraud, termasuk anti penyuapan; 15. Implementation of anti-fraud strategies, including anti-
bribery;
16. Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk penerapan 16. Implementation of sustainable finance, including the
tanggung jawab sosial dan lingkungan; dan application of social and environmental responsibility; and
17. Penerapan tata kelola dalam KUB. 17. Implementation of governance within KUB.
Pihak yang Melakukan Assessment The Party Conducting The Assessment
Proses penilaian Self-Assessment tata Kelola bank bjb syariah The bank bjb syariah Governance Self-Assessment process
melibatkan Dewan Komisaris, Direksi dan unit kerja yang terkait involves the Board of Commissioners, Directors, and work units
dengan faktor penilaian tata Kelola dimaksud. related to the Governance assessment factors in question.
Skor Penilaian Assesment Score
Semester I 2025 Semester II 2025*)
Semester I 2025 Semester II 2025*)
OJK Self Assessment Bank OJK Self Assessment Bank
2 2 2
(Baik) (Baik) - (Baik)
(Good) (Good) (Good)
Hasil Penilaian Assessment Results
Berdasarkan hasil self assessment , diperoleh nilai Bank selama Based on the results of the self-assessment, the Bank’s score for
tahun 2025 termasuk dalam peringkat 2 (Dua) dengan kategori the year 2025 is ranked 2 (Two) with the category “Good.”
“Baik”.
Laporan self assesment GCG bank bjb syariah di tahun 2025
The 2025 GCG self-assessment report of bank bjb syariah
Peringkat Definisi Peringkat
Rank Definition of Ranking
Mencerminkan manajemen Bank telah melakukan Reflects that the Bank’s management has implemented governance
penerapan tata kelola yang secara umum baik. Hal ini practices that are generally sound. This is evidenced by the adequate
tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip fulfillment of governance principles. In the event that there are
2 tata kelola. Dalam hal terdapat kelemahan penerapan weaknesses in the implementation of governance principles, such
prinsip tata kelola, secara umum kelemahan tersebut weaknesses are generally not significant and can be resolved through
kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal actions by the Bank’s management.
normal oleh manajemen Bank.
PT Bank Jabar Banten Syariah 651
Page 654
Corporate Governance
Corporate Governance
Analisis / Analysis
1 Struktur Tata Kelola (Governance Structure)
Governance Structure
Faktor Positif / Positive Factors:
1. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan Tahun 1. In accordance with the Deed of Statement of Resolutions of
Buku Nomor 80 tanggal 24 April 2025, jumlah anggota Dewan the Annual General Meeting of Shareholders for Financial Year
Komisaris berjumlah 3 (tiga) orang dan anggota Direksi bank bjb Number 80 dated April 24, 2025, the total number of members of
syariah saat ini masing-masing berjumlah 4 (empat) orang sehingga the Board of Commissioners is 3 (three) persons and the members
telah memenuhi jumlah minimum yang harus dipenuhi oleh Bank of the Board of Directors of bank bjb syariah currently total 4 (four)
sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. persons each, thus fulfilling the minimum number that must be met
by the Bank in accordance with the Financial Services Authority
Regulations.
2. Seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi bank bjb 2. All members of the Board of Commissioners and the Board of
syariah berdomisili di Indonesia, sebagaimana tercantum pada Directors of bank bjb syariah are domiciled in Indonesia, as stated
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pernyataan Keputusan RUPS in the Identity Cards and the Deed of Statement of Resolutions of
Tahunan Tahun Buku Nomor 80 tanggal 24 April 2025. the Annual General Meeting of Shareholders for Financial Year
Number 80 dated April 24, 2025.
3. Direksi telah memiliki Pedoman Kerja Direksi yang tercantum 3. The Board of Directors has established Guidelines for the Board
pada Surat Keputusan Direksi Nomor 110/SK/DIR-DSP/2024 of Directors as stated in the Decree of the Board of Directors
tanggal 15 Mei 2024 Seluruh anggota Direksi memiliki integritas, Number 110/SK/DIR-DSP/2024 dated May 15, 2024. All members
kompetensi, dan reputasi keuangan yang memadai. Direksi telah of the Board of Directors possess adequate integrity, competence,
menandatangani Pakta Integritas dan SK Direksi Nomor 027/ and financial reputation. The Board of Directors has signed the
SK/DIR-DKP/2025 tanggal 04 Februari 2025 tentang Komitmen Integrity Pact and the Board of Directors Decree Number 027/
Kebijakan Kepatuhan dan Anti Penyuapan PT Bank Jabar Banten SK/DIR-DKP/2025 dated February 04, 2025 regarding the
Syariah; Kompetensi dan reputasi keuangan yang memadai dapat Compliance and Anti-Bribery Policy Commitment of PT Bank
dilihat berdasarkan Curriculum Vitae Direksi diantaranya: Jabar Banten Syariah; Adequate competence and financial
reputation can be seen based on the Curriculum Vitae of the Board
of Directors, including:
a. All members of the Board of Directors have obtained Risk
a. Seluruh anggota Direksi telah memperoleh Sertifikasi
Management Certification in accordance with applicable
Manajemen Risiko sesuai ketentuan yang berlaku; regulations;
b. Sertifikat Treasury yang diperoleh oleh Direktur Operasional; b. Treasury Certificate obtained by the Operations Director;
c. Sertifikat Kepatuhan yang diperoleh oleh Direktur Kepatuhan c. Compliance Certificate obtained by the Compliance Director and
dan Direktur Operasional. the Operations Director.
d. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pernah menjadi d. Never been declared bankrupt and/or never served as a
Shareholder, Controlling Shareholder, Member of the Board of
Pemegang Saham, Pengendali, Anggota Dewan Komisaris,
Commissioners, or Member of the Board of Directors who was
Anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan declared guilty of causing a Company to be declared bankrupt
suatu Perseroan dinyatakan pailit berdasarkan ketetapan based on a court decision within the last 5 (five) years,
pengadilan dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir,
4. Dewan Komisaris telah memiliki pedoman dan Tata Tertib kerja 4. The Board of Commissioners has established guidelines and
Dewan Komisaris sesuai dengan pengaturan sebagaimana Rules of Procedure for the Board of Commissioners in accordance
tercantum pada Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 001/SK/ with the provisions as stated in the Decree of the Board of
DK-BJBS/2024 tanggal 01 Juli 2024 tentang Pedoman Kerja Dewan Commissioners Number 001/SK/DK-BJBS/2024 dated July 01,
Komisaris. 2024 regarding the Guidelines for the Board of Commissioners.
5. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Lainnya PT Bank 5. In accordance with the Deed of Statement of Resolutions of Other
Jabar Banten Syariah Nomor 80 tanggal 24 April 2025, anggota General Meetings of Shareholders of PT Bank Jabar Banten
Dewan Komisaris terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama Syariah Number 80 dated April 24, 2025, the members of the
Independen dan 1 (satu) orang Komisaris Independen (66,66% Board of Commissioners consist of 1 (one) Independent President
dari Jumlah Komisaris), 1 (satu) orang merupakan Komisaris Commissioner and 1 (one) Independent Commissioner (66.66%
Non Independen (33,33%). Dengan demikian, jumlah Komisaris of the total Commissioners), and 1 (one) Non-Independent
Independen telah memenuhi ketentuan dimana paling sedikit 50% Commissioner (33.33%). Thus, the number of Independent
(lima puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris adalah Commissioners has complied with the provision whereby at
Komisaris Independen. least 50% (fifty percent) of the total members of the Board of
Commissioners are Independent Commissioners.
652 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 655
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
6. Anggota Dewan Komisaris tidak memiliki rangkap jabatan kecuali 6. Members of the Board of Commissioners do not hold concurrent
terhadap hal-hal yang telah ditetapkan dalam ketentuan yang positions except for matters stipulated in the prevailing provisions
berlaku tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance, memiliki regarding the Implementation of Good Corporate Governance,
integritas, kompetensi dan reputasi keuangan yang sangat memadai possess very adequate integrity, competence and financial
karena memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan reputation due to their educational background, work experience,
memiliki berbagai sertifikasi di bidang perbankan serta seluruhnya and various certifications in the banking sector, and all have passed
telah lulus Uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK the Fit and Proper Test conducted by OJK as Commissioners and
sebagai Komisaris dan Komisaris Independen. Independent Commissioners.
7. Seluruh anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan anggota 7. All members of the Board of Commissioners, members of the
Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah yang diangkat melalui Board of Directors and members of the Sharia Supervisory Board
Rapat Umum Pemegang Saham memiliki integritas, kompetensi of bank bjb syariah appointed through the General Meeting of
dan reputasi keuangan yang baik serta tidak pernah terlibat kasus Shareholders possess good integrity, competence and financial
hukum. Hal tersebut diantaranya dapat dilihat dari: reputation and have never been involved in legal cases. This can be
seen, among others, from:
a. Curriculum Vitae Dewan Komisaris, Direksi dan anggota Dewan a. The Curriculum Vitae of the Board of Commissioners, Board of
Pengawas Syariah; Directors and members of the Sharia Supervisory Board;
b. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pernah menjadi b. Never been declared bankrupt and/or never served as a
pemegang saham, pengendali, anggota dewan komisaris, anggota shareholder, controlling shareholder, member of the board of
direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perseroan commissioners, or member of the board of directors who was
dinyatakan pailit berdasarkan ketetapan pengadilan dalam waktu declared guilty of causing a Company to be declared bankrupt
5 (lima) tahun terakhir. based on a court decision within the last 5 (five) years.
8. Seluruh anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan anggota 8. All members of the Board of Commissioners, members of the
Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah tidak saling memiliki Board of Directors and members of the Sharia Supervisory
hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan sesama anggota Board of bank bjb syariah do not have family relationships up
Dewan Komisaris, anggota Direksi dan/atau Dewan Pengawas to the second degree with fellow members of the Board of
Syariah bank bjb syariah. Commissioners, members of the Board of Directors and/or
members of the Sharia Supervisory Board of bank bjb syariah.
9. Bank telah membentuk komite-komite yang menunjang 9. The Bank has established committees supporting the
pelaksanaan tugas Dewan Komisaris (Komite Audit, Komite implementation of the duties of the Board of Commissioners
Pemantau Risiko, serta Komite Remunerasi dan Nominasi), (Audit Committee, Risk Monitoring Committee, and
dimana seluruh anggotanya memiliki kompetensi pada bidang Remuneration and Nomination Committee), all of whose
kerjanya serta tugas pokok dan fungsi masing masing sesuai members possess competence in their respective fields and
dengan kebutuhan Bank sebagaimana tercantum pada SK Direksi principal duties and functions in accordance with the Bank’s
Nomor 242/SK/DIR-DPS/2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang needs as stated in the Board of Directors Decree Number 242/
Struktur Organisasi PT Bank Jabar Banten Syariah. SK/DIR-DPS/2024 dated October 16, 2024 regarding the
Organizational Structure of PT Bank Jabar Banten Syariah.
10. Direksi memiliki perangkat komite yaitu komite manajemen 10. The Board of Directors has committee instruments, namely
risiko, komite kebijakan pembiayaan, komite pembiayaan, dan the risk management committee, financing policy committee,
komite pengarah teknologi informasi sebagaimana diatur dalam financing committee, and information technology steering
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mendukung pelaksanaan committee as regulated in the Financial Services Authority
peran dan fungsi Direksi. Direksi bank bjb syariah saat ini memiliki Regulations that support the implementation of the roles and
perangkat komite sebagai berikut functions of the Board of Directors. The Board of Directors
of bank bjb syariah currently has the following committee
: instruments:
a. Komite Manajemen Risiko a. Risk Management Committee
b. Komite SALMA b. SALMA Committee
c. Komite Pengarah Teknologi Informasi c. Information Technology Steering Committee
d. Komite Kebijakan Pembiayaan d. Financing Policy Committee
e. Komite Ketentuan Bank e. Bank Provisions Committee
11. Komposisi jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah saat ini 11. The current composition of the Sharia Supervisory Board
sebanyak 2 (dua) orang sesuai dalam Akta Pernyataan Keputusan consists of 2 (two) persons in accordance with the Deed of
RUPS Tahunan Tahun Buku Nomor 80 tanggal 24 April 2025; Statement of Resolutions of the Annual General Meeting of
Shareholders for Financial Year Number 80 dated April 24, 2025;
12. Bank telah membentuk Satuan Kerja Audit Internal, Satuan 12. The Bank has established an Internal Audit Work Unit,
Kerja Kepatuhan dan Satuan Kerja Manajemen Risiko, dengan Compliance Work Unit and Risk Management Work Unit,
sumber daya insani yang kompeten sehingga mampu bekerja with competent human resources enabling them to work
secara profesional dan independen terhadap unit kerja bisnis dan professionally and independently from business and operational
operasional. work units.
13. Bank telah memiliki pedoman benturan kepentingan yang 13. The Bank has established a conflict of interest guideline
dituangkan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Jabar Banten as set forth in the Decree of the Board of Directors of PT
Syariah Nomor 379/SK/DIR-DKP/2021 24 Desember 2021 Bank Jabar Banten Syariah Number 379/SK/DIR-DKP/2021
tentang Standar Operasional Prosedur Benturan Kepentingan dated December 24, 2021 regarding the Standard Operating
(Conflict of Interest). Procedure for Conflict of Interest.
14. Bank telah menetapkan Kebijakan Tata Kelola Bank, Kebijakan 14. The Bank has established Bank Governance Policy, Compliance
Kepatuhan, Kebijakan Manajemen Risiko serta Kebijakan Policy, Risk Management Policy and Internal Control Policy to
Pengendalian Internal guna menunjang kegiatan usaha yang support its business activities so that every activity carried out
dijalankannya sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat reflects good governance.
mencerminkan suatu tata kelola yang baik.
PT Bank Jabar Banten Syariah 653
Page 656
Corporate Governance
Corporate Governance
15. Bank telah memiliki Piagam Audit Internal sebagaimana diatur 15. The Bank has an Internal Audit Charter as regulated in Decree
dalam SK Nomor 191/SK/DIR-DAI/2022 tanggal 27 Juni 2022 Number 191/SK/DIR-DAI/2022 dated June 27, 2022 regarding
tentang Piagam Audit Internal, membentuk SKAI dan panduan the Internal Audit Charter, established the Internal Audit Work
audit intern melaui SOP Audit Internal sebagaimana diatur dalam Unit and internal audit guidelines through the Internal Audit SOP
SK Nomor 165/SK/DIR-DAI/2023 tanggal 06 Juni 2023 tentang as regulated in Decree Number 165/SK/DIR-DAI/2023 dated
Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit Internal. June 06, 2023 regarding the Standard Operating Procedure
(SOP) for Internal Audit.
16. Bank telah memiliki kebijakan, sistem dan prosedur tertulis 16. The Bank has adequate written policies, systems and procedures
yang memadai untuk penyediaan dana kepada pihak terkait dan for the provision of funds to related parties and large exposures,
penyediaan dana besar, berikut monitoring dan penyelesaian including monitoring and resolution of issues as stated in:
masalahnya tercantum pada:
a. Surat Keputusan Direksi Nomor 323/SK/DIR-DPD/2022 a. Board of Directors Decree Number 323/SK/DIR-DPD/2022
tanggal 14 Oktober 2022 tentang Standar Operasional dated October 14, 2022 regarding the Standard Operating
Prosedur Komite Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Procedure for the Financing Committee, Financing
Pembiayaan, Komite Penghapusbukuan, dan Komite AYDA; Restructuring Committee, Write-Off Committee, and AYDA
Committee;
b. Perubahan Pertama Surat Keputusan Direksi Nomor 024/ b. First Amendment to the Board of Directors Decree Number
SK/DIR-DPD/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang 024/SK/DIR-DPD/2023 dated January 19, 2023 regarding
Perubahan Pertama Surat Keputusan Direksi Nomor 323/ the First Amendment to the Board of Directors Decree
SK/DIR-DPD/2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Number 323/SK/DIR-DPD/2022 regarding the Standard
Komite Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Operating Procedure for the Financing Committee, Financing
Komite Penghapusbukuan, dan Komite AYDA; Restructuring Committee, Write-Off Committee, and AYDA
Committee;
c. Perubahan Kedua Surat Keputusan Direksi Nomor 091/SK/ c. Second Amendment to the Board of Directors Decree
DIR-DPD/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Perubahan Number 091/SK/DIR-DPD/2023 dated March 27, 2023
Kedua Surat Keputusan Direksi Nomor 323/SK/DIR- regarding the Second Amendment to the Board of Directors
DPD/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Komite Decree Number 323/SK/DIR-DPD/2022 regarding the
Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Komite Standard Operating Procedure for the Financing Committee,
Penghapusbukuan dan Komite AYDA; Financing Restructuring Committee, Write-Off Committee
and AYDA Committee;
d. Perubahan Ketiga Surat Keputusan Direksi Nomor 139/SK/ d. Third Amendment to the Board of Directors Decree Number
DIR-DPD/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Perubahan 139/SK/DIR-DPD/2023 dated May 12, 2023 regarding
Ketiga Surat Keputusan Direksi Nomor 323/SK/DIR- the Third Amendment to the Board of Directors Decree
DPD/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Komite Number 323/SK/DIR-DPD/2022 regarding the Standard
Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Komite Operating Procedure for the Financing Committee, Financing
Penghapusbukuan dan Komite AYDA; Restructuring Committee, Write-Off Committee and AYDA
Committee;
e. Surat Keputusan Direksi Nomor 143/SK/DIR-DPD/2025 e. Board of Directors Decree Number 143/SK/DIR-DPD/2025
Tanggal 19 Mei 2025 Tentang Perubahan Keempat Surat dated May 19, 2025 regarding the Fourth Amendment
Keputusan Direksi Nomor 323/SK/DIR-DPD/2022 Tanggal to the Board of Directors Decree Number 323/SK/DIR-
14 Oktober 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur DPD/2022 dated October 14, 2022 regarding the Standard
Komite Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Operating Procedure for the Financing Committee, Financing
Komite Penghapusbukuan, Dan Komite Agunan Yang Diambil Restructuring Committee, Write-Off Committee, and
Alih (AYDA). Foreclosed Collateral Committee (AYDA).
17. Bank telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen 17. The Bank has implemented ISO 37001:2016 Anti-Bribery
Anti Penyuapan (SMAP), ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Management System (SMAP), ISO 37301:2021 Compliance
Kepatuhan, ISO 37000 Tata Kelola Organisasi serta memiliki Unit Management System, ISO 37000 Organizational Governance
Pengendalian Gratifikasi, Unit Anti Fraud dan Sistem pelaporan and has a Gratification Control Unit, Anti-Fraud Unit and Whistle
Whistle Blowing System (WBS). Blowing System (WBS).
Faktor Negatif/ Negative Factors:
1. bank bjb syariah telah memiliki kebijakan, sistem dan prosedur 1. bank bjb syariah already has policies, systems, and procedures
yang mengatur kegiatan operasional bank, dan telah menetapkan governing the bank’s operational activities, and has established
sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk compliance systems and procedures to be used in drafting the
menyusun ketentuan dan pedoman internal Bank, diantaranya Bank’s internal regulations and guidelines, including the issuance
dengan telah ditetapkannya SK No 193/SK/DIR-DPD/2022 of Decree No. 193/SK/DIR-DPD/2022 dated June 28, 2022
tanggal 28 Juni 2022 tentang SOP Arsitektur dan Tatalaksana, concerning SOP Architecture and Governance. However, there
namun terdapat ketentuan yang telah melebihi jangka waktu 3 are provisions that have exceeded the 3 (three) year period and
(tiga) tahun dan masih dalam proses review dan update, misalnya are still in the process of review and update, for example the
Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerapan Strategi anti Fraud Standard Operating Procedure (SOP) for the Implementation
sebagai penyesuaian dengan POJK No. 12 Tahun 2024 tentang of Anti-Fraud Strategy as an adjustment to POJK No. 12 of
Penerapan Strategi anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan. 2024 concerning the Implementation of Anti-Fraud Strategy for
2. Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur manajemen risiko Financial Services Institutions.
serta penetapan limit risiko, namun belum mengakomodir 2. The Bank already has risk management policies and procedures
mengenai risiko terkait iklim (Climate Risk). as well as the determination of risk limits, but they have not yet
accommodated climate-related risks (Climate Risk).
654 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 657
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2 Proses Tata Kelola (Governance Process)
Governance Process
Faktor Positif/ Positive Factors:
1. Dewan Komisaris telah melaksanakan tugasnya dalam 1. The Board of Commissioners has carried out its duties in ensuring
memastikan terselenggaranya pelaksanaan prinsip-prinsip Good the implementation of Good Corporate Governance principles
Corporate Governance dalam setiap kegiatan usaha Bank pada in every business activity of the Bank at all levels or tiers of the
seluruh tingkatan atau jenjang organisasi melalui mekanisme organization through the mechanism of Board of Commissioners
rapat Dewan Komisaris. Pada Periode Januari-Juni 2025, Dewan meetings. During the January–June 2025 period, the Board of
Komisaris telah melaksanakan rapat sebanyak 6 (enam) kali. Commissioners held 6 (six) meetings.
2. Dewan Komisaris telah melaksanakan pengawasan terhadap 2. The Board of Commissioners has supervised the implementation
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi secara berkala of the duties and responsibilities of the Board of Directors
maupun sewaktu-waktu, serta memberikan nasihat kepada periodically as well as at any time, and has provided advice to the
Direksi diantaranya melalui mekanisme surat dan rapat Dewan Board of Directors, including through letters and meetings of the
Komisaris dan Direksi. Selama periode Januari-Juni 2025 Dewan Board of Commissioners and the Board of Directors. During the
Komisaris telah melaksanakan rapat Dewan Komisaris dan January–June 2025 period, the Board of Commissioners and the
Direksi sebanyak 6 (enam ) kali, terdiri dari 4 (empat) Rakomdir Board of Directors held 6 (six) meetings, consisting of 4 (four)
(Rapat diinisiasi oleh Dewan Komisaris) dan 2 (dua) Radirkom Rakomdir (meetings initiated by the Board of Commissioners)
(Rapat diinisiasi oleh Direksi), Pelaksanaan pengawasan terhadap and 2 (two) Radirkom (meetings initiated by the Board of
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi dimaksud telah Directors). The supervision of the implementation of the duties
berjalan dengan optimal sehingga mendukung pencapaian kinerja and responsibilities of the Board of Directors has been carried
Bank selama periode Semester I 2025. out optimally, thereby supporting the achievement of the Bank’s
performance during Semester I 2025.
3. Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan 3. The Board of Directors is fully responsible for the management
Bank serta mempertanggungjawabkan tindakan pengurusannya of the Bank and is accountable for its management actions as
yang disampaikan dalam RUPS bank bjb syariah sesuai Anggaran submitted at the GMS of bank bjb syariah in accordance with the
Dasar Perseroan serta berdasarkan prinsip kehati-hatian dan Company’s Articles of Association and based on the prudential
prinsip syariah. Adapun kegiatan yang mencerminkan hal tersebut principle and sharia principles. Activities reflecting this include:
antara lain:
a. Pelaksanaan Rapat Komite SALMA dan KMR dilaksanakan a. The implementation of SALMA and KMR Committee
secara rutin dan konsisten meetings is conducted routinely and consistently.
b. Dalam hal pengambilan keputusan pembiayaan, b. Decision-making regarding financing, restructuring of non-
restrukturisasi pembiayaan bermasalah, hapus buku, dan performing financing, write-offs, and other schemes in
skema lainnya dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah resolving problematic financing is carried out through the
dilaksanakan melalui komite masing-masing yang relevan. relevant respective committees.
c. Rapat evaluasi bisnis dilaksanakan dengan rutin dan c. Business evaluation meetings are conducted routinely
konsisten yaitu melalui pelaksanaan Weekly Meeting dan and consistently through Weekly Meetings and Business
Business Review. Reviews.
d. Sebagai nasihat dan saran kepada Direksi terkait prinsip d. As advice and recommendations to the Board of Directors
syariah, telah diterbitkan opini Dewan Pengawas Syariah regarding sharia principles, the Sharia Supervisory Board
sebanyak 12 (dua belas) opini selama periode Januari-Juni issued 12 (twelve) opinions during the January–June 2025
tahun 2025. period.
4. Direksi telah melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate 4. The Board of Directors has implemented Good Corporate
Governance dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh Governance principles in every business activity of the Bank at
tingkatan atau jenjang organisasi melalui penerapan prinsip all levels or tiers of the organization through the application of
Transparency, Accountability, Responsibility, Independency and the principles of Transparency, Accountability, Responsibility,
Fairness, yang tercermin dalam visi, misi, budaya perusahaan, Independency, and Fairness, as reflected in the vision, mission,
strategi Bank, serta dituangkan dalam kebijakan-kebijakan corporate culture, Bank strategy, and set out in internal policies
internal yang mendukung Penerapan Good Corporate Governance supporting the proper implementation of Good Corporate
dengan baik, diantaranya melalui pemberlakuan Surat Keputusan Governance, including through the enactment of Board of
Direksi Nomor 294/SK/DIR-DKP/2024 tanggal 31 Desember Directors Decree Number 294/SK/DIR-DKP/2024 dated
2024 tentang Kebijakan Tata Kelola Bank serta penyampaian December 31, 2024 concerning the Bank Governance Policy
informasi Bank kepada publik melalui website Bank and the disclosure of Bank information to the public through the
Bank’s website.
5. Peningkatan pengetahuan dibidang perbankan dan perkembangan 5. Enhancing knowledge in banking and developments related to
terkait dengan bidang keuangan dan manajemen risiko untuk finance and risk management to support the implementation
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dilaksanakan of duties and responsibilities is carried out through Seminars,
melalui Seminar, Workshop, pelatihan yang diselenggarakan Workshops, training organized by external parties, and
oleh pihak-pihak ekternal dan sertifikasi kepada pejabat sesuai certification for officials as needed and relevant to their
kebutuhan dan ada kaitannya dengan fungsi dan tugasnya. Selain functions and duties. In addition, fostering a learning culture
itu, peningkatan budaya pembelajaran bagi pegawai secara rutin among employees at bank bjb syariah is routinely conducted
di bank bjb syariah dilakukan melalui learning program/pelatihan through learning programs/training related to knowledge in the
terkait pengetahuan di bidang perbankan. banking sector.
PT Bank Jabar Banten Syariah 655
Page 658
Corporate Governance
Corporate Governance
6. Komite telah menyusun sistem, serta prosedur pemilihan dan/ 6. The Committee has prepared a system, as well as procedures
atau penggantian anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan for the selection and/or replacement of members of the Board
Pengawas Syariah untuk disampaikan kepada RUPS yang tertuang of Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory
dalam SK Dewan Komisaris Nomor 001/SK/DK-BJBS/2022 Board to be submitted to the GMS, as stipulated in Board of
tanggal 20 April 2022 tentang Pedoman Kerja Komite Remunerasi Commissioners Decree Number 001/SK/DK-BJBS/2022
dan Nominasi. Pengangkatan, Penggantian, Pemberhentian dated April 20, 2022 concerning the Work Guidelines of the
anggota Dekom, Direksi dan DPS berjalan secara efektif sesuai Remuneration and Nomination Committee. The appointment,
dengan Anggaran Dasar Bank yang berlaku. replacement, and dismissal of members of the Board of
Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory
Board have been carried out effectively in accordance with the
applicable Articles of Association of the Bank.
7. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota komite 7. Members of the Board of Directors, members of the Board of
Bank, anggota DPS, Pejabat Eksekutif, dan pegawai Bank tidak Commissioners, members of the Bank’s committees, members
mengambil tindakan yang dapat merugikan atau mengurangi of the Sharia Supervisory Board, Executive Officers, and
keuntungan Bank. Selama Semester I Tahun 2025 tidak terdapat Bank employees do not take actions that may harm or reduce
laporan pernyataan terkait benturan kepentingan dari anggota the Bank’s profits. During Semester I of 2025, there were
Dewan Komisaris, anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas no reported statements related to conflicts of interest from
Syariah, Pejabat Eksekutif, dan pegawai Bank dalam pengambilan members of the Board of Commissioners, members of the
keputusan. Hal ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Board of Directors, members of the Sharia Supervisory Board,
PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 379/SK/DIR-DKP/2021 Executive Officers, and Bank employees in decision-making. This
tanggal 24 Desember 2021 tentang Standar Operasional Prosedur is in accordance with the Decree of the Board of Directors of
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) dimana setiap insan PT Bank Jabar Banten Syariah Number 379/SK/DIR-DKP/2021
bank bjb syariah berkewajiban untuk melaporkan semua dated December 24, 2021 concerning the Standard Operating
tindakan-tindakan yang dianggap memiliki potensi benturan Procedure for Conflict of Interest, whereby every employee of
kepentingan. Adapun setiap insan bank bjb syariah yang terbukti bank bjb syariah is obligated to report all actions considered
melakukan benturan kepentingan dan berpotensi merugikan bank to have the potential for conflict of interest. Any employee of
akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. bank bjb syariah proven to have committed a conflict of interest
and potentially harmed the Bank will be subject to sanctions in
accordance with the applicable regulations.
8. Direktur Kepatuhan telah melaksanakan tugas dan tanggung 8. The Compliance Director has carried out his duties and
jawabnya dengan baik tercermin dari hal-hal sebagai berikut: responsibilities properly as reflected in the following:
a. Memastikan kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan a. Ensuring the Bank’s compliance with applicable laws and
peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui: regulations, through:
1) menetapkan langkah-langkah yang diperlukan dengan 1) Establishing necessary measures with due regard to the
memperhatikan prinsip kehati-hatian, diantaranya: prudential principle, including:
i. Menerapkan Compliance Sheet Bidang Pembiayaan i. Implementing the Compliance Sheet for the
yang merupakan alat bantu (tools) bagi Unit Bisnis Financing Sector, which serves as a tool for the
Bank agar dapat mengetahui dan memahami Bank’s Business Units to identify and understand
ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait dengan applicable provisions related to Financing as
Pembiayaan sesuai dengan yang tercantum stipulated in Board of Directors Decree Number
dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 276/ 276/SK/DIR-DKP/2022 dated September 7, 2022
SK/DIR-DKP/2022 Tanggal 7 September 2022 concerning Amendments to Board of Directors
tentang Perubahan SK Direksi Nomor 055/ Decree Number 055/SK/DIR-DKP/2022 dated
SK/DIR-DKP/2022 tanggal 9 Maret 2022 March 9, 2022 concerning Amendments to Annex
tentang Perubahan Lampiran 2 dan Lampiran 3 2 and Annex 3 of Board of Directors Decree
Keputusan Direksi Nomor 010/KEP/DIR-KP/2014 Number 010/KEP/DIR-KP/2014 concerning the
tentang Pemberlakuan Compliance Sheet Bidang Implementation of the Compliance Sheet for the
Pembiayaan Financing Sector.
ii. Dalam proses mengembangkan Portal Kepatuhan ii. In the process of developing the Compliance Portal
sebagai media yang memiliki fitur sebagai berikut: as a medium with the following features:
a) Akses ketentuan internal dan eksternal; a) Access to internal and external regulations;
b) Media reminder kewajiban pelaporan kepada b) Reminder media for reporting obligations to
relevant units.
unit terkait.
656 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 659
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2) Memantau dan menjaga agar kegiatan usaha Bank 1) Monitoring and ensuring that the Bank’s business
tidak menyimpang dari ketentuan, diantaranya melalui activities do not deviate from regulations, including
pelaksanaan: through:
i. Monitoring ketentuan eksternal yang diterbitkan, i. Monitoring issued external regulations, followed
untuk selanjutnya diterbitkan Regulation Update by issuing Regulation Updates on new regulations
atas peraturan-peraturan baru yang relevan dengan relevant to the Bank’s business activities, whether
kegiatan usaha Bank baik yang diterbitkan oleh issued by Bank Indonesia, the Financial Services
Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Authority, the National Sharia Council of the
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, maupun Indonesian Ulema Council, or other authorities. The
pihak otoritas lainnya. Regulation Update ini berisi Regulation Update contains summaries, analyses,
ringkasan, analisa serta dampak bagi Bank dan and impacts on the Bank and is conveyed to the
disampaikan kepada Direksi dan seluruh unit kerja Board of Directors and all relevant work units,
terkait, baik secara langsung maupun melalui Portal either directly or through the Compliance Portal
Kepatuhan yang dapat diakses oleh seluruh pegawai accessible to all employees.
ii. Melakukan reminder terkait aspek-aspek kepatuhan ii. Providing reminders related to compliance aspects
melalui surat/nota dinas/email maupun media through letters/memos/emails and other media.
lainnya.
3) Memantau dan menjaga kepatuhan Bank terhadap 2) Monitoring and ensuring the Bank’s compliance
seluruh perjanjian dan komitmen yang dibuat oleh Bank with all agreements and commitments made by the
kepada Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga otoritas Bank to the Financial Services Authority and other
yang berwenang, untuk periode Januari-Juni tahun 2025 competent authorities. For the January–June 2025
telah dilaksanakan pelaporan Tindak Lanjut Komitmen period, reporting on Commitment Follow-Ups to OJK
ke OJK melalui surat secara periodik dimana surat was carried out periodically through letters, with the
terakhir yang disampaikan yaitu Surat Nomor 698/DIR- latest being Letter Number 698/DIR-DKP/2025 dated
DKP/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Penyampaian June 30, 2025 concerning the Submission of Fulfillment
Pemenuhan Komitmen Konfirmasi Hasil Pemeriksaan of Commitments on Confirmation of OJK General
Umum OJK Tahun 2024. Examination Results 2024.
b. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Direktur b. In carrying out his duties and responsibilities, the Compliance
Kepatuhan secara triwulanan telah menyampaikan laporan Director has quarterly submitted reports to the President
kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Director with copies to the Board of Commissioners or
Komisaris atau pihak yang berwenang sesuai struktur authorized parties according to the Bank’s organizational
organisasi Bank. Penyampaian Laporan tugas dan tanggung structure. The report on the duties and responsibilities of
jawabnya Direktur Kepatuhan Triwulan I tahun2025 the Compliance Director for Quarter I 2025 was submitted
disampaikan sesuai surat Nomor 397/DIR-DKP/2025 pursuant to Letter Number 397/DIR-DKP/2025 dated April
tanggal 29 April 2025 perihal Laporan Pelaksanaan Tugas 29, 2025 concerning the Report on the Implementation of the
dan Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan Posisi s.d Triwulan I Duties and Responsibilities of the Compliance Director as of
Tahun 2025 kepada Dewan Komisaris dan Nota Dinas Nomor Quarter I 2025 to the Board of Commissioners and Internal
002/N/DIR-KEP/2025 tanggal 28 April 2025 perihal Laporan Memo Number 002/N/DIR-KEP/2025 dated April 28, 2025
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direkur Kepatuhan concerning the Report on the Implementation of the Duties
Posisi s.d Triwulan I Tahun 2025. and Responsibilities of the Compliance Director as of Quarter
I 2025.
c. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya c. Formulating strategies to encourage the creation of a Bank
Kepatuhan Bank melalui: Compliance Culture through:
1) Memberikan arahan dan menyetujui Program Kerja yang 1) Providing direction and approving Work Programs
bertujuan mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan aimed at fostering a Bank Compliance Culture;
Bank;
2) Memberikan arahan dalam kegiatan rapat kerja dan 2) Providing direction in work meetings and socialization
sosialisasi pada seluruh jaringan kantor Bank ataupun activities across the Bank’s office network or in
pada kegiatan Workshop Direktorat di bawahnya sebagai Directorate Workshops under his supervision to
upaya untuk meningkatkan pelaksanaan fungsi Quality enhance the implementation of the Quality Assurance
Assurance dan Corrective Action. and Corrective Action functions.
PT Bank Jabar Banten Syariah 657
Page 660
Corporate Governance
Corporate Governance
d. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip - prinsip d. Proposing compliance policies or principles to be established
kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi, diantaranya by the Board of Directors, including the establishment of:
dengan telah ditetapkannya :
1) SK Nomor 072/DIR-KP/2021 tanggal 29 Maret 2021 1) Decree Number 072/DIR-KP/2021 dated March 29,
tentang Kebijakan Kepatuhan; 2021 concerning Compliance Policy;
2) SK Nomor 294/SK/DIR-DKP/2024 tanggal 31 2) Decree Number 294/SK/DIR-DKP/2024 dated
Desember 2024 tentang Kebijakan Tata Kelola Bank December 31, 2024 concerning Bank Governance Policy
(Good Corporate Governance); (Good Corporate Governance);
3) SK Nomor 368/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 27 3) Decree Number 368/SK/DIR-DKP/2023 dated
November 2023 tentang Kebijakan Penerapan Anti November 27, 2023 concerning Policy on the
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Implementation of Anti-Money Laundering, Counter-
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Terrorism Financing, and Counter-Proliferation
Massal; Financing of Weapons of Mass Destruction;
4) SK Nomor 358/SK/DIR-DPD/2021 tanggal 14 4) Decree Number 358/SK/DIR-DPD/2021 dated
Desember 2021 tentang Standar Operasional Prosedur December 14, 2021 concerning Standard Operating
(SOP) Pengendalian Gratifikasi; Procedure (SOP) for Gratification Control;
5) SK Nomor 379/SK/DIR-DKP/2021 tanggal 24 Desember 5) Decree Number 379/SK/DIR-DKP/2021 dated
2021 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) December 24, 2021 concerning Standard Operating
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) Procedure (SOP) for Conflict of Interest;
6) SK Nomor 292/SK/DIR-DKP/2022 tanggal 20 6) Decree Number 292/SK/DIR-DKP/2022 dated
September 2022 tentang Standar Operasional Prosedur September 20, 2022 concerning Standard Operating
(SOP) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP); Procedure (SOP) for the Anti-Bribery Management
System (SMAP);
7) SK Nomor 331/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 25 Oktober 7) Decree Number 331/SK/DIR-DKP/2023 dated October
2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Anti 25, 2023 concerning Standard Operating Procedure
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan (SOP) for Anti-Money Laundering, Counter-Terrorism
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Financing, and Counter-Proliferation Financing of
Massal; Weapons of Mass Destruction;
8) SK Nomor 334/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 26 Oktober 8) Decree Number 334/SK/DIR-DKP/2023 dated October
2023 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem 26, 2023 concerning Standard Operating Procedure for
Manajemen Kepatuhan (SMK). the Compliance Management System (SMK).
e. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan e. Establishing compliance systems and procedures to be
digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal used in formulating the Bank’s internal regulations and
Bank, diantaranya dengan telah ditetapkannya SK No 193/ guidelines, including the enactment of Decree No. 193/SK/
SK/DIR-DPD/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang SOP DIR-DPD/2022 dated June 28, 2022 concerning SOP on
Arsitektur dan Tatalaksana Ketentuan Bank; Architecture and Governance of Bank Regulations;
f. Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, f. Ensuring that all policies, regulations, systems, procedures,
dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank and business activities carried out by the Bank comply with
telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang applicable laws and regulations, through the preparation of
- undangan yang berlaku, melalui penyusunan kajian compliance aspect reviews of all draft policies, regulations,
aspek kepatuhan terhadap seluruh rancangan kebijakan, systems, procedures, and business activities to be carried
ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang out by the Bank to ensure conformity with Financial Services
akan dilakukan Bank agar sesuai dengan Peraturan Otoritas Authority Regulations, Bank Indonesia regulations, and other
Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan peraturan perundang- applicable laws and regulations;
undangan yang berlaku;
g. Meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank, melalui: g. Minimizing the Bank’s Compliance Risk through:
1) Identifikasi dan update database kewajiban pelaporan 1) Identification and updating of the reporting obligation
kepada regulator berdasarkan peraturan OJK dan database to regulators based on new OJK regulations
ketentuan eksternal lainnya yang baru; and other external provisions;
2) Melakukan pengembangan sistem yang dapat 2) Developing systems that can reduce potential
mengurangi potensi Risiko Kepatuhan, antara lain Portal Compliance Risk, including the Compliance Portal,
Kepatuhan, Aplikasi Teradata APU-PPT, Regulation Teradata APU-PPT Application, Regulation Updates, and
Update dan Sosialisasi Budaya Perusahaan; Corporate Culture Socialization;
h. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau h. Taking preventive measures to ensure that policies and/
keputusan yang diambil Direksi Bank tidak menyimpang or decisions made by the Bank’s Board of Directors do not
dari ketentuan dan peraturan perundang - undangan yang deviate from applicable laws and regulations;
berlaku;
1) Sebagai Narasumber aspek-aspek Kepatuhan pada 1) Serving as a resource person on compliance aspects in
proses Komite Pembiayaan; the Financing Committee process;
2) Bank telah menetapkan SK Nomor 379/Sk/DIR- 2) The Bank has established Decree Number 379/Sk/
DKP/2021 tanggal tentang Standar Operasional DIR-DKP/2021 concerning the Standard Operating
Prosedur (SOP) Benturan Kepentingan (Conflict of Procedure (SOP) for Conflict of Interest and Decree
Interest) dan SK Nomor 358/Sk/DIR-DPD/2021 tanggal Number 358/Sk/DIR-DPD/2021 dated December 14,
14 Desember 2021 tentang Standar Operasional 2021 concerning the Standard Operating Procedure for
Prosedur Pengendalian Gratifikasi; Gratification Control;
3) Bank telah menerapkan Sistem Manajemen Anti 3) The Bank has implemented the Anti-Bribery
Penyuapan (SMAP) ISO 37001- 2016 dan Sistem Management System (SMAP) ISO 37001-2016 and the
Manajemen Kepatuhan (SMK) ISO 37301-2021 sebagai Compliance Management System (SMK) ISO 37301-
salah satu komitmen bank dalam upaya perbaikan Good 2021 as part of the Bank’s commitment to improving
Corporate Governance. Good Corporate Governance;
4) Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan 4) Performing other tasks related to the Compliance
Fungsi Kepatuhan antara lain sebagai narahubung Bank Function, including serving as the Bank’s liaison with
dengan pihak regulator. regulators.
658 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 661
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
9. Satuan Kerja Kepatuhan telah bertugas dan bertanggung jawab 9. The Compliance Work Unit has carried out its duties and
sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara lain: responsibilities in accordance with applicable regulations,
including:
a. Dalam mendukung terciptanya Budaya kepatuhan pada a. In supporting the creation of a compliance culture at every
setiap jenjang organisasi, satuan kerja kepatuhan telah level of the organization, the compliance work unit has
melakukan upaya-upaya internalisasi budaya Kepatuhan baik undertaken efforts to internalize the compliance culture
melalui sosialisasi maupun Refreshment yang dilakukan oleh through socialization and refreshment conducted by the
Satuan Kerja Kepatuhan; Compliance Work Unit;
b. Secara bulanan satuan kerja kepatuhan menyampaikan data b. On a monthly basis, the compliance work unit submits
profil risiko kepatuhan yang mencakup jenis dan signifikansi compliance risk profile data covering the types and
pelanggaran yang dilakukan serta frekuensi pelanggaran significance of violations committed as well as the frequency
yang dilakukan atau track record ketidakpatuhan; of violations or track record of non-compliance;
c. Satuan kerja kepatuhan melakukan regulation update apabila c. Conducting regulation updates when there are changes in
terdapat perubahan ketentuan oleh pihak regulator; regulations by regulators;
d. Melakukan pengkinian ketentuan sesuai dengan Surat d. Updating regulations in accordance with Board of Directors
Keputusan Direksi Nomor 193/SK/DIR-DPD/2022 tanggal Decree Number 193/SK/DIR-DPD/2022 dated June 28,
28 Juni 2022 tentang Standar Operasional Prosedur 2022 concerning the Standard Operating Procedure on
Arsitektur dan Tatalaksana Ketentuan Bank; Architecture and Governance of Bank Regulations;
e. Memastikan unit kerja lain dalam membuat prosedur, e. Ensuring that other work units formulate procedures,
ketentuan dan kebijakan agar sesuai dengan ketentuan yang regulations, and policies in accordance with applicable
berlaku; provisions;
f. Menghadiri rapat teknis dan rapat komite pembiayaan f. Attending technical meetings and financing committee
sebagai narasumber serta menghadiri working group meetings as a resource person and attending regulatory
ketentuan. working groups.
10. Dalam hal pengambilan keputusan pembiayaan, restrukturisasi 10. Decision-making regarding financing, restructuring of non-
pembiayaan bermasalah, hapus buku, dan skema lainnya dalam performing financing, write-offs, and other schemes in resolving
penyelesaian pembiayaan bermasalah dilaksanakan melalui problematic financing is carried out through the relevant
komite masing-masing yang relevan. respective committees.
11. Bank Induk memperlihatkan perhatian yang serius terhadap Bank 11. The Parent Bank demonstrates serious attention to Bank bjb
bjb syariah dengan adanya konglomerasi terintegrasi dan adanya syariah through the existence of an integrated conglomeration
Unit Kerja khusus yang memantau anak perusahaan termasuk and a special Work Unit that monitors subsidiaries, including
bank bjb syariah. bank bjb syariah.
12. Bank senantiasa mengevaluasi kesesuaian realisasi dan rencana 12. The Bank continuously evaluates the alignment between
bisnis bank, dan bila terdapat deviasi atau permasalahan, Bank the realization and the Bank’s business plan, and if there are
menyusun langkah-langkah untuk penanganannya, sebagai deviations or issues, the Bank formulates steps to address them,
contoh penerbitan sukuk untuk memperkuat permodalan Bank. for example by issuing sukuk to strengthen the Bank’s capital.
13. Bank telah menyusun dan menerapkan strategi Anti Fraud sesuai 13. The Bank has prepared and implemented an Anti-Fraud
dengan yang berpedoman pada POJK No 12 Tahun 2024 tentang strategy in accordance with POJK No. 12 of 2024 concerning
Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan yang the Implementation of Anti-Fraud Strategies for Financial
tercantum pada ketentuan internal penerapan strategi Anti Fraud. Services Institutions as stated in internal provisions on the
Pada penerapan Strategi Anti Fraud, Direksi telah memastikan implementation of the Anti-Fraud strategy. In implementing
penerapan strategi Anti Fraud dengan memberikan arahan/ the Anti-Fraud Strategy, the Board of Directors has ensured its
masukan terhadap Pelaporan Hasil Investigasi dan Pelaporan implementation by providing direction/input on Investigation
Monitoring Action Plan Kasus Fraud yang disampaikan oleh Result Reports and Monitoring Reports of Fraud Case Action
Divisi Kepatuhan. Adapun Dewan Komisaris telah memastikan Plans submitted by the Compliance Division. The Board of
penerapan strategi Anti Fraud dengan memberikan arahan/ Commissioners has also ensured the implementation of the Anti-
masukan dari Pelaporan Hasil Investigasi yang disampaikan Divisi Fraud strategy by providing direction/input on Investigation
Kepatuhan Result Reports submitted by the Compliance Division.
PT Bank Jabar Banten Syariah 659
Page 662
Corporate Governance
Corporate Governance
14. Bank telah melakukan evaluasi kesesuaian kebijakan dan prosedur 14. The Bank has evaluated the suitability of AML CFT-PFWMD
APU PPT-PPPSPM dengan mengesahkan: policies and procedures by ratifying:
1) Surat Keputusan nomor 368/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 1) Decree Number 368/SK/DIR-DKP/2023 dated November
27 November 2023 perihal Kebijakan Penerapan APU PPT- 27, 2023 concerning the Policy on the Implementation of
PPPSPM AML CFT-PFWMD;
2) Surat Keputusan nomor 331/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 25 2) Decree Number 331/SK/DIR-DKP/2023 dated October 25,
Oktober 2023 perihal SOP Penerapan APU PPT-PPPSPM 2023 concerning the SOP for the Implementation of AML
CFT-PFWMD;
3) Surat Edaran nomor 041/S-DKP/2024 tanggal 30 Desember 3) Circular Letter Number 041/S-DKP/2024 dated December
2024 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pelaporan dan Penilaian 30, 2024 concerning Guidelines for the Implementation of
Risiko APU PPT-PPPSPM Reporting and Risk Assessment of AML CFT-PFWMD.
Bank telah melakukan evaluasi hasil pemantauan secara rutin The Bank has conducted evaluations of monitoring results
minimal 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu sesuai dengan routinely at least once a year or at any time as needed regarding
kebutuhan terhadap parameter/redflag dalam pemantauan parameters/red flags in monitoring financial transactions and
transaksi keuangan dan nasabah agar parameter tersebut relevan customers to ensure that these parameters are relevant and
dan menghasilkan data yang informatif. berikut adalah parameter- produce informative data. The following are the parameters
parameter yang digunakan didalam Aplikasi Teradata APUPPT, used in the Teradata AML CFT Application, namely:
yaitu:
1) Data Transaksi Diluar Kebiasaan Atas Penghasilan 1) Transaction Data Outside Habit Based on Income
2) Data Transaksi Diluar Kebiasaan atas Frek Mutasi DB dan KR 2) Transaction Data Outside Habit Based on Debit and Credit
Mutation Frequency
3) Data Transaksi Diluar Kebiasaan atas Pembukaan Rek 3) Transaction Data Outside Habit Based on Savings and
Tabungan dan Giro Current Account Opening
4) Data Transaksi Diluar Kebiasaan atas Pencairan Deposito 4) Transaction Data Outside Habit Based on Early Deposit
Sebelum Jatuh Tempo Withdrawal
5) Flagging Pelunasan Pembiayaan Secara Tiba-Tiba 5) Flagging of Sudden Financing Settlement
6) Data Transaksi Diluar Kebiasaan Atas Pelunasan Pembiayaan 6) Transaction Data Outside Habit Based on Sudden Financing
Secara Tiba-Tiba Settlement
7) Data Transaksi Diluar Kebiasaan atas Pass By 7) Transaction Data Outside Habit Based on Pass By
8) Data Transaksi Structuring 8) Structuring Transaction Data
9) Data Transaksi Smurfing 9) Smurfing Transaction Data
10) Data Transaksi Berdasarkan Saldo 10) Transaction Data Based on Balance
Faktor Negatif/ Negative Factors:
1. Direksi telah menindaklanjuti temuan audit atau pemeriksaan 1. The Board of Directors has followed up on audit or examination
dan rekomendasi dari SKAI, auditor ekstern, hasil pengawasan findings and recommendations from SKAI, external auditors, the
Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil pengawasan otoritas lain, results of supervision by the Financial Services Authority, and/
namun demikian masih terdapat 1 (satu) komitmen hasil temuan or the results of supervision by other authorities; however, there
Otoritas Jasa Keuangan yang melewati jatuh tempo dan masih is still 1 (one) commitment resulting from the findings of the
berjalan proses pemenuhannya terkait dengan pemenuhan Financial Services Authority that has passed its due date and is
Pemeriksaan dan barcoding ATI, Daftar Penghapusan ATI yang still in the process of being fulfilled related to the Inspection and
sudah tidak digunakan karena rusak, hilang atau sudah tidak layak barcoding of ATI. The List of Disposal of ATI that are no longer
pakai akan dilakukan pada semester II tahun 2025. Adapun rincian used due to being damaged, lost, or no longer suitable for use
temuan-temuan tersebut sebagai berikut: will be carried out in the second semester of 2025. The details of
these findings are as follows:
Open
Jumlah Open
(Belum Jatuh
Keterangan Komitmen (Jatuh Tempo)
Close*) Tempo)
Description Number of Open
Open
Commitments (Due)
(Not Yet Due)
SKAI bjb Syariah 1120 1020 100 0
KHP OJK 50 49 0 1
KHP Tematik LBUT BI 38 34 4**) 0
Total 1.208 1.103 104 1
Keterangan / Description :
*) periode s.d. Juni 2025 / period up to June 2025
**) telah ditindaklanjuti dan akan dilaporkan Agustus 2025 / has been followed up and will be reported in August 2025
660 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 663
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. DPS melakukan pengawasan atas kebijakan dan jalannya 2. The Sharia Supervisory Board (DPS) supervises the policies
pengurusan oleh Direksi agar sesuai dengan Prinsip Syariah dan and management carried out by the Board of Directors to
bertanggung jawab atas pengawasan tersebut, serta memberikan ensure they are in accordance with Sharia Principles and is
nasihat kepada Direksi termasuk memberikan opini syariah responsible for such supervision, as well as provides advice to
terkait kegiatan BUS dan UUS dengan memperhatikan kerangka the Board of Directors, including issuing sharia opinions related
Tata Kelola Syariah dan prinsip Tata Kelola yang Baik. Penerapan to the activities of BUS and UUS by taking into account the
prinsip syariah telah berjalan dengan baik, hal ini ditunjukan Sharia Governance framework and Good Governance principles.
dengan menurunnya persentase temuan atas hasil pemeriksaan The implementation of sharia principles has been running well,
DPS di kantor cabang atau KCP, namun demikian masih ditemukan as indicated by the decrease in the percentage of findings from
temuan berulang. DPS audit results at branch offices or sub-branch offices (KCP);
however, recurring findings are still identified.
Keterangan Naik/turun
Semester II 2023 Semester II 2024
Description Increase/Decrease
Temuan 38 22 -16
Findings
Total Cabang/KCP 10 30 20
Total Branches/KCP
Total Sampling 3.092 5.711 -2.619
Total Sampling
Persentase (temuan/sampling) 1,23% 0,38% -0,85%
Percentage (findings/sampling)
3. Bank telah menerapkan sistem pengendalian intern yang 3. The Bank has implemented a comprehensive and reliable
menyeluruh dan andal namun belum efektif dilaksanakan dimana internal control system, but it has not been effectively executed,
hal tersebut ditunjukkan masih terjadinya pelampauan limit risk as indicated by the continued exceeding of risk appetite & risk
appetite & risk tolerance setiap bulan dan beberapa indikator belum tolerance limits each month and several indicators that have
mengalami perbaikan. Bank melakukan monitoring kepada unit not yet improved. The Bank conducts monitoring of the relevant
kerja terkait khususnya untuk unit kerja yang telah melampaui work units, particularly those that have exceeded Risk Appetite/
Risk Appetite/Risk Tolerance. Risk Tolerance.
3 Hasil Penerapan Tata Kelola (Governance Outcome)
Governance Outcome
Faktor Positif/ Positive Factors:
1. Bank telah menetapkan Surat Keputusan Direksi Nomor 294/SK/ 1. The Bank has stipulated Board of Directors Decree Number
DIR-DKP/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Kebijakan 294/SK/DIR-DKP/2024 dated December 31, 2024 concerning
Tata Kelola Bank sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 the Bank’s Governance Policy in accordance with POJK Number
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan POJK 17 of 2023 concerning the Implementation of Governance for
Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Commercial Banks and POJK Number 2 of 2024 concerning the
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; Implementation of Sharia Governance for Sharia Commercial
Banks and Sharia Business Units;
2. Direksi dan Dewan Komisaris meningkatkan pengetahuan, 2. The Board of Directors and Board of Commissioners enhance
keahlian dan kemampuan tentang perbankan dan perkembangan their knowledge, expertise, and capabilities regarding banking
terkini terkait bidang keuangan yang mendukung pelaksanaan and the latest developments in the financial sector that support
tugas dan tanggung jawab diantaranya dengan mengikuti Pelatihan the implementation of their duties and responsibilities, including
Manajemen. Pelatihan ini mendukung peningkatan pengetahuan, by participating in Management Training. This training supports
keahlian, dan kemampuan anggota Direksi dan anggota Dewan the improvement of the knowledge, expertise, and capabilities of
Komisaris yang ditunjukan oleh pencapaian kinerja Bank selama members of the Board of Directors and members of the Board
periode Semester 1 2025 mayoritas melebihi target RBB. of Commissioners, as evidenced by the Bank’s performance
achievements during Semester 1 of 2025, the majority of which
exceeded the RBB targets.
PT Bank Jabar Banten Syariah 661
Page 664
Corporate Governance
Corporate Governance
Realisasi Sem 1 2025 Pencapaian
RBB Sem 1 2025
(dalam jutaan rupiah) (dalam %)
Indikator Utama (dalam jutaan rupiah)
Key Indicators Realization Semester 1 2025 RBB Semester 1 2025 Achievement
(in millions of rupiah) (in millions of rupiah)
(in %)
Aset
15,356,871 14,963,609 102.63%
Assets
Dana Pihak Ketiga
11,020,788 10,633,794 103.64%
Third-Party Funds
Pembiayaan
10,206,012 10,146,016 100.59%
Loans
Laba/Rugi Sebelum Pajak
33,534 33,405 100.39%
Profit/Loss Before Tax
Laba/Rugi Setelah Pajak
27,070 26,056 103.89%
Profit/Loss After Tax
*Laporan Unaudited / Unaudited Report
3. Direksi telah mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya 3. The Board of Directors has accounted for the implementation
di Tahun Buku 2024 kepada Pemegang Saham melalui RUPS of its duties in Fiscal Year 2024 to the Shareholders through the
Tahunan tanggal 24 April 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta Annual GMS on April 24, 2025 as stated in the Deed of Minutes
Risalah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Nomor 79 tanggal 24 of the Annual GMS for Fiscal Year 2024 Number 79 dated April
April 2025 24, 2025.
4. Bank bjb syariah telah memiliki unit kerja yang menangani 4. bank bjb syariah has established a work unit that handles
pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan education and training in order to enhance knowledge and
pengetahuan dan pelaksanaan perencanaan pendidikan yang implement education planning as stipulated in the Bank’s
ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank. Untuk melihat tingkat Business Plan. To assess individual employee performance
kinerja pegawai secara individu, bank bjb syariah telah memiliki levels, bank bjb syariah has provisions regarding Employee
ketentuan tentang penilaian Pegawai yang menggunakan Key assessment using Key Performance Individual (KPI) as a
Performance Individual (KPI) sebagai parameter untuk menilai dan parameter to evaluate and measure performance.
mengukur kinerja.
5. Berdasarkan hasil penilaian FIR on ML/TF yang dilaksanakan 5. Based on the results of the FIR on ML/TF assessment conducted
oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Pelaporan Keuangan (PPATK) by the Financial Transaction Reports and Analysis Center
nilai FIR on ML/TF bank bjb syariah mencapai 7,77 atau termasuk (PPATK), the FIR on ML/TF score of bank bjb syariah reached
kategori Baik (B) yang mencerminkan tingkat komitmen dalam 7.77 or was included in the Good (B) category, reflecting the
mendukung PPATK dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan level of commitment in supporting PPATK and Law Enforcement
penelusuran transaksi keuangan terkait indikasi TPPU/TPPT, Authorities in tracing financial transactions related to indications
tingkat implementasi tata kelola pelaporan APUPPT sesuai of TPPU/TPPT, the level of implementation of APUPPT reporting
ketentuan LPP dan pedoman pelaporan PPATK. governance in accordance with LPP provisions and PPATK
reporting guidelines.
6. Bank telah efektif menerapkan manajemen risiko. Salah satu 6. The Bank has effectively implemented risk management. One
upaya yang dilakukan dengan terus melakukan pengkinian/update of the efforts undertaken is continuously updating policies and
kebijakan prosedur terkait manajemen risiko. Dalam bidang procedures related to risk management. In the financing sector,
pembiayaan, penerapan manajemen risiko yang dilaksanakan the implementation of risk management carried out includes:
antara lain:
a. Dalam pengendalian terhadap nasabah FPD (First a. In controlling FPD (First Payment Default) and New NPF
Payment Default) dan New NPF, Bank telah melakukan customers, the Bank has undertaken control efforts through
upaya pengendalian melalui SK Direksi Nomor 215/SK/ Board of Directors Decree Number 215/SK/DIR-DMR/2023
DIR-DMR/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Ketentuan dated July 21, 2023 concerning Provisions on Limitation of
Pembatasan Penyaluran Produk Pembiayaan Konsumer Distribution of Consumer Financing Products by limiting the
dengan pembatasan batasan FPD = 3% sehingga bilamana FPD threshold to 3%, so that if there are Branch Offices and
terdapat Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu yang Sub-Branch Offices distributing consumer financing products
menyalurkan produk pembiayaan konsumer dengan FPD with FPD exceeding 3%, the consumer financing products will
yang melebihi 3% maka akan dibekukan (freeze) terlebih first be frozen;
dahulu untuk produk pembiayaan konsumer tersebut;
b. Dalam penentuan pemetaan wilayah untuk segmen b. In determining regional mapping for the productive financing
pembiayaan produktif, Bank telah menyusun mapping segment, the Bank has prepared regional potential mapping
potensi wilayah dimana outlook sektor ekonomi per Cabang where the economic sector outlook per Branch differs
akan berbeda-beda sesuai wilayahnya. Ketentuan prosedur according to its region. These procedural provisions have
tersebut telah diatur dalam SK Direksi Nomor 390/SK/DIR- been regulated in Board of Directors Decree Number 390/
DMR/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Standar SK/DIR-DMR/2023 dated December 11, 2023 concerning
Operasional Prosedur Mapping Potensi Wilayah. Namun Standard Operating Procedures for Regional Potential
demikian, pengelolaan portfolio guidelines saat ini merujuk Mapping. However, current portfolio guidelines management
kepada outlook ekonomi sektor ekonomi dengan outlook refers to economic sector outlooks categorized as Attractive,
Menarik, Netral dan Selektif. Neutral, and Selective.
662 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 665
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
7. Rencana Bisnis Bank telah menggambarkan pertumbuhan Bank 7. The Bank’s Business Plan has depicted the Bank’s sustainable
yang berkesinambungan. Setiap tahun Bank menetapkan target growth. Each year the Bank sets asset growth targets
pertumbuhan aset dan perbaikan indikator keuangan berdasarkan and financial indicator improvements based on adequate
perhitungan dan analisis yang memadai dengan tetap menerapkan calculations and analysis while continuing to apply the
prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko secara efektif prudential principle, effective and efficient risk management
dan efisien serta asas-asas perbankan yang sehat. implementation, and sound banking principles.
8. Komite-komite yang berada dibawah Dewan Komisaris telah 8. Committees under the Board of Commissioners have provided
memberikan analisa dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. analyses and recommendations to the Board of Commissioners.
Analisa dan rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan Dewan These analyses and recommendations serve as considerations
Komisaris dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan for the Board of Commissioners in carrying out its supervisory
terhadap fungsi pengurusan Bank yang dilaksanakan oleh Direksi. function over the Bank’s management function performed by
the Board of Directors.
9. Dewan Pengawas Syariah telah menyampaikan Laporan Hasil 9. The Sharia Supervisory Board has submitted the Sharia
Pengawasan Dewan Pengawas Syariah secara semesteran, dan Supervisory Board Supervision Report on a semester basis, and
pelaporan semester II Tahun 2024 disampaikan melalui Surat the reporting for Semester II of 2024 was submitted through
Nomor 209/DIR-DSP/2025 tanggal 25 Februari 2025 Perihal Letter Number 209/DIR-DSP/2025 dated February 25, 2025
Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Bank bjb regarding the Sharia Supervisory Board Supervision Report of
Syariah Semester II Tahun 2024. Dewan Pengawas Syariah telah bank bjb syariah Semester II of 2024. The Sharia Supervisory
melaksanakan pengawasan terhadap proses pengembangan Board has conducted supervision over the bank’s new product
produk baru bank dengan rincian sebagai berikut: development process with the following details:
a) Meminta penjelasan dari pejabat bank yang berwenang a) Requesting explanations from authorized bank officials
mengenai tujuan, karakteristik, dan akad yang digunakan regarding the objectives, characteristics, and contracts
dalam produk baru yang akan dikeluarkan; used in the new products to be issued;
b) Memeriksa apakah terhadap akan yang digunakan dalam b) Examining whether the contracts used in the new products
produk baru telah mendapatkan fatwa DSN-MUI; have obtained a fatwa from DSN-MUI;
c) Mereview system dan prosedur produk baru yang akan c) Reviewing the systems and procedures of the new products
dikeluarkan terkait dengan pemenuhan Prinsip Syariah; to be issued in relation to compliance with Sharia Principles;
d) Memberikan pendapat syariah atas produk baru yang akan d) Providing sharia opinions on the new products to be issued.
dikeluarkan.
10. Dewan Pengawas Syariah melakukan pengawasan terhadap 1. The Sharia Supervisory Board conducts supervision over bank
kegiatan bank dengan aktivitas yang dilakukan sebagai berikut: activities with the following activities carried out:
a) Menganalisis laporan yang disampaikan oleh dan/atau yang a) Analyzing reports submitted by and/or requested from the
diminta dari Direksi, pelaksanaan fungsi audit intern dan/atau Board of Directors, the implementation of the internal audit
fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan function and/or compliance function to determine the quality
pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan penghimpunan of the implementation of Sharia Principles compliance in
dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank; fund-raising and fund-distribution activities as well as bank
service activities;
b) Menetapkan jumlah uji petik (sampel) transaksi yang akan b) Determining the number of sample transactions to be
diperiksa dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan examined by considering the quality of the implementation of
pemenuhan Prinsip Syariah dari masing-masing kegiatan; Sharia Principles compliance in each activity;
c) Memeriksa dokumen transaksi yang diuji petik untuk c) Examining sampled transaction documents to determine
mengetahui pemenuhan Prinsip Syariah sebagaimana compliance with Sharia Principles as required in the bank’s
dipersyaratkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Standard Operating Procedures (SOP);
bank;
d) Melakukan inspeksi, pengamatan, permintaan, keterangan d) Conducting inspections, observations, requests for
dan/atau konfirmasi kepada pegawai bank dan/atau information and/or confirmations to bank employees
nasabah untuk memperkuat hasil pemeriksaan dokumen, and/or customers to strengthen the results of document
sebagaimana dimaksud pada angka 3, apabila diperlukan; examinations as referred to in point 3, if necessary;
e) Melakukan review terhadap SOP terkait aspek syariah apabila e) Reviewing SOPs related to sharia aspects if there are
terhadap indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pemenuhan indications of non-compliance in the implementation of
Prinsip Syariah atas kegiatan dimaksud; Sharia Principles in the aforementioned activities;
f) Memberikan pendapat syariah atas kegiatan penghimpunan f) Providing sharia opinions on fund-raising and fund-
dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank; distribution activities as well as bank service activities;
g) Melaporkan hasil pengawasan kepada Direksi dan Dewan g) Reporting supervision results to the Board of Directors and
Komisaris. Board of Commissioners.
PT Bank Jabar Banten Syariah 663
Page 666
Corporate Governance
Corporate Governance
11. Produk yang dimiliki oleh bank bjb syariah telah sesuai dengan 11. The products owned by bank bjb syariah comply with the fatwas
fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis issued by the National Sharia Council – Indonesian Ulema
Ulama Indonesia dan telah dilengkapi dengan pendapat syariah Council and have been complemented with sharia opinions from
dari Dewan Pengawas Syariah. Hal ini dapat terlaksana karena the Sharia Supervisory Board. This can be implemented because
setiap produk yang akan dikeluarkan telah melewati kajian dari every product to be issued has gone through a review by several
beberapa unit kerja dan salah satunya adalah mengenai kepatuhan work units, one of which concerns compliance and conformity of
dan kesesuaian Standar Operasional Prosedur dengan prinsip - Standard Operating Procedures with sharia principles.
prinsip syariah.
12. Bank telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas dan 12. The Bank has submitted the Report on the Implementation of
Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan sesuai tenggat waktu Duties and Responsibilities of the Compliance Director within
kepada Direktur Utama dan tembusan Dewan Komisaris dan the stipulated timeframe to the President Director with copies to
Dewan Pengawas Syariah dimana untuk periode Triwulan I tahun the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board,
2025 disampaikan melalui surat Nomor 397/DIR-DKP/2025 where for the period of Quarter I of 2025 it was submitted
tanggal 29 April 2025 perihal Laporan Pelaksanaan Tugas dan through Letter Number 397/DIR-DKP/2025 dated April 29,
Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan Posisi s.d Triwulan I Tahun 2025 regarding the Report on the Implementation of Duties
2025 kepada Dewan Komisaris, surat Nomor 398/DIR-DKP/2025 and Responsibilities of the Compliance Director Position up
tanggal 29 April 2025 perihal Laporan Pelaksanaan Tugas dan to Quarter I of 2025 to the Board of Commissioners, Letter
Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan Posisi s.d Triwulan I Tahun Number 398/DIR-DKP/2025 dated April 29, 2025 regarding the
2025 kepada Dewan Pengawas Syariah dan Nota Dinas Nomor Report on the Implementation of Duties and Responsibilities of
002/N/DIR-KEP/2025 tanggal 28 April 2025 perihal Laporan the Compliance Director Position up to Quarter I of 2025 to the
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direkur Kepatuhan Posisi Sharia Supervisory Board and Internal Memo Number 002/N/
s.d Triwulan I Tahun 2025. DIR-KEP/2025 dated April 28, 2025 regarding the Report on the
Implementation of Duties and Responsibilities of the Compliance
Director Position up to Quarter I of 2025
13. Bank telah melakukan upaya guna meminimalisir tingkat 13. The Bank has undertaken efforts to minimize the level
pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dengan melakukan of violations of applicable regulations by disseminating
sosialisasi Budaya Kepatuhan ke seluruh Jaringan Kantor, reminder Compliance Culture to all Office Networks, sending reminders
kepada unit kerja terkait, pengembangan Portal Kepatuhan dan to related work units, developing a Compliance Portal, and other
upaya-upaya lainnya dalam rangka meningkatkan awareness efforts in order to increase awareness of Compliance Culture.
Budaya Kepatuhan.
14. Bank secara optimal membangun budaya kepatuhan dalam 14. The Bank optimally builds a culture of compliance in decision-
pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional bank, making and in the Bank’s operational activities, including
antara lain menghadiri rapat teknis dan rapat komite pembiayaan attending technical meetings and financing committee meetings
sebagai undangan serta menghadiri working group ketentuan as an invitee as well as attending regulatory working groups, and
serta telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti has implemented ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management
Penyuapan, ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan dan System, ISO 37301:2021 Compliance Management System, and
ISO 37000:2021 Tata Kelola Organisasi. ISO 37000:2021 Organizational Governance.
15. Akuntan Publik dalam melaksanakan Audit Bank bjb syariah telah 15. The Public Accountant, in conducting the Audit of bank bjb
bertindak objektif terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan syariah, has acted objectively in examining the Financial
dan bertindak profesional bebas dari intervensi Bank. Akuntan Statements and has acted professionally free from Bank
Publik dalam melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit intervention. The Public Accountant, in conducting the audit,
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, Standar is based on Audit Standards set by the Indonesian Institute of
tersebut mengharuskan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Public Accountants, which require the Public Accountant and
Publik untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan Public Accounting Firm to comply with ethical provisions and to
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai atas plan and perform the audit to obtain reasonable assurance over
laporan keuangan Bank. the Bank’s financial statements.
16. Penerapan penyediaan dana oleh Bank kepada pihak terkait dan/ 16. The implementation of fund provision by the Bank to related
atau penyediaan dana besar telah memenuhi ketentuan tentang parties and/or large fund provisions has complied with the
Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) dan memperhatikan provisions regarding the Legal Lending Limit (BMPD) and has
prinsip kehati-hatian maupun perundang-undangan yang berlaku taken into account the prudential principle as well as applicable
serta memperhatikan kemampuan permodalan dan penyebaran/ laws and regulations, and has considered capital capacity and
diversifikasi portofolio penyediaan dana, hal tersebut dapat dilihat the distribution/diversification of the fund provision portfolio,
dari tidak terdapatnya pelampauan BMPD. as evidenced by the absence of any BMPD violations.
17. Transparansi laporan telah dilakukan secara tepat waktu dengan 17. Transparency of reports has been carried out in a timely manner
cakupan sesuai ketentuan pada homepage bank dimana Laporan with coverage in accordance with provisions on the Bank’s
Tahunan (Annual Report) dan Laporan Keuangan Publikasi homepage, where the Annual Report and Quarterly Published
Triwulanan telah diterbitkan dalam media cetak (koran) dan di Financial Statements have been published in print media
tampilkan pada halaman situs jejaring resmi bank www.bjbsyariah. (newspapers) and displayed on the Bank’s official website page
co.id. www.bjbsyariah.co.id.
664 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 667
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Faktor Negatif/ Negative Factors :
1. Mayoritas kinerja keuangan Bank melebihi target RBB, namun 1. The majority of the Bank’s financial performance exceeded the
demikian masih terdapat pencapaian kinerja Rasio Keuangan di RBB targets, however there are still Financial Ratio performance
bawah target RBB yaitu: achievements below the RBB targets, namely
Realisasi Sem 1 2025 RBB Sem 1 2025 Pencapaian
Indikator Utama (dalam %) (dalam %) (dalam %)
Key Indicators Realization Semester 1 2025 RBB Semester 1 2025 Achievement
(in %) (in %) (in %)
ROA 0.45% 0.46% 97.74%
FDR 91.40% 95.41% 95.79%
BOPO 94.29% 94.08% 99.78%
NPF Gross* 3.85% 3.20% 83.05%
Coverage Ratio 55.96% 67.18% 83.29%
*Laporan Unaudited / Unaudited Report
2. Selama periode semester I Tahun 2025 terdapat 1 (satu) sanksi 2. During the period of Semester I of 2025, there was 1 (one) fine
denda yang dikenakan pada Bank oleh regulator sebesar sanction imposed on the Bank by the regulator amounting to
Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) karena Koreksi di Luar Rp400,000.00 (four hundred thousand rupiah) due to Corrections
Batas Waktu Penyampaian Laporan KI (Kelompok Informasi) Risiko Beyond the Deadline for Submission of the Weekly Risk KI
Mingguan Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT). (Information Group) Report in the Integrated Commercial Bank
Report (LBUT).
3. Selama periode semester I tahun 2025 terdapat 3 (tiga) kasus Fraud 3. During the period of Semester I of 2025, there were 3 (three)
internal dan telah dilaporkan dalam laporan Strategi Anti Fraud internal Fraud cases and they have been reported in the Semester
semester I tahun 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan. I 2025 Anti-Fraud Strategy report to the Financial Services
Authority.
a. Periode Juli-Desember tahun 2025 (Semester II) a. July-December 2025 Period (Semester II)
Hasil Penilaian Sendiri (Self - Assessment) Penerapan Tata Kelola
Self-Assessment Results of Governance Implementation
Peringkat Definisi Peringkat
Rank Definition of Ranking
Mencerminkan manajemen Bank telah melakukan penerapan Reflects that the Bank’s management has generally implemented good
tata kelola yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari governance practices. This is reflected in the adequate fulfillment of
pemenuhan yang memadai atas prinsip tata kelola. Dalam hal governance principles. In the event that there are weaknesses in the
2
terdapat kelemahan penerapan prinsip tata kelola, secara umum implementation of governance principles, in general such weaknesses
kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan are less significant and can be resolved through normal actions by the
dengan tindakan normal oleh manajemen Bank. Bank’s management.
PT Bank Jabar Banten Syariah 665
Page 668
Corporate Governance
Corporate Governance
Analisis/ Analysis
1 Struktur Tata Kelola (Governance Structure)
Governance Structure
Faktor Positif/ Positive Factors:
1. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum 1. In accordance with the Deed of Statement of Resolutions of
Pemegang Saham Lainnya Nomor 92 tanggal 12 Desember 2025, the Other General Meeting of Shareholders Number 92 dated
jumlah anggota Dewan Komisaris berjumlah 3 (tiga) orang dan December 12, 2025, the total number of members of the Board of
anggota Direksi bank bjb syariah saat ini masing-masing berjumlah Commissioners is 3 (three) persons and the members of the Board
4 (empat) orang sehingga telah memenuhi jumlah minimum of Directors of bank bjb syariah currently total 4 (four) persons
yang harus dipenuhi oleh Bank sesuai Peraturan Otoritas Jasa respectively, thus meeting the minimum number required to be
Keuangan. fulfilled by the Bank in accordance with the Financial Services
Authority Regulation.
2. Seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi bank bjb 2. All members of the Board of Commissioners and the Board of
syariah berdomisili di Indonesia, sebagaimana tercantum pada Directors of bank bjb syariah are domiciled in Indonesia, as stated
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat in their Identity Cards and the Deed of Statement of Resolutions
Umum Pemegang Saham Lainnya Nomor 92 tanggal 12 Desember of the Other General Meeting of Shareholders Number 92 dated
2025. December 12, 2025.
3. Direksi telah memiliki Pedoman Kerja Direksi yang tercantum 3. The Board of Directors has established Board of Directors Work
pada Surat Keputusan Direksi Nomor 110/SK/DIR-DSP/2024 Guidelines as set forth in Board of Directors Decree Number 110/
tanggal 15 Mei 2024. Seluruh anggota Direksi memiliki integritas, SK/DIR-DSP/2024 dated May 15, 2024. All members of the Board
kompetensi, dan reputasi keuangan yang memadai. Direksi telah of Directors possess adequate integrity, competence, and financial
menandatangani Pakta Integritas dan SK Direksi Nomor 027/ reputation. The Board of Directors has signed an Integrity Pact
SK/DIR-DKP/2025 tanggal 04 Februari 2025 tentang Komitmen and Board of Directors Decree Number 027/SK/DIR-DKP/2025
Kebijakan Kepatuhan dan Anti Penyuapan PT Bank Jabar Banten dated February 04, 2025 concerning the Compliance Policy and
Syariah; Kompetensi dan reputasi keuangan yang memadai dapat Anti-Bribery Commitment of PT Bank Jabar Banten Syariah;
dilihat berdasarkan Curriculum Vitae Direksi diantaranya: Adequate competence and financial reputation can be seen based
on the Curriculum Vitae of the Board of Directors, including:
a. Seluruh anggota Direksi telah memperoleh Sertifikasi a. All members of the Board of Directors have obtained Risk
Manajemen Risiko sesuai ketentuan yang berlaku; Management Certification in accordance with applicable
regulations;
b. Sertifikat Tresuri yang diperoleh oleh Direktur Operasional; b. Treasury Certificate obtained by the Operations Director;
c. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pernah menjadi c. Have never been declared bankrupt and/or have never
Pemegang Saham Pengendali, Anggota Dewan Komisaris, served as Controlling Shareholders, Members of the Board
Anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan of Commissioners, or Members of the Board of Directors
suatu Perseroan dinyatakan pailit berdasarkan ketetapan who were found guilty of causing a Company to be declared
pengadilan dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir. bankrupt based on a court decision within the last 5 (five)
years.
4. Dewan Komisaris telah memiliki pedoman dan Tata Tertib kerja 4. The Board of Commissioners has established guidelines and Rules
Dewan Komisaris sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan of Procedure for the Board of Commissioners as set forth in the
Dewan Komisaris Nomor 001/SK/DK-BJBS/2024 tanggal 01 Juli Board of Commissioners Decree Number 001/SK/DK-BJBS/2024
2024 tentang Pedoman Kerja Dewan Komisaris. dated July 01, 2024 concerning the Board of Commissioners
Work Guidelines.
5. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum 5. In accordance with the Deed of Statement of Resolutions
Pemegang Saham Lainnya Nomor 92 tanggal 12 Desember 2025, of the Other General Meeting of Shareholders Number 92
anggota Dewan Komisaris terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris dated December 12, 2025, the composition of the Board of
Utama Independen dan 1 (satu) orang Komisaris Independen Commissioners consists of 1 (one) Independent President
(66,66% dari Jumlah Komisaris), 1 (satu) orang merupakan Commissioner and 1 (one) Independent Commissioner (66.66%
Komisaris Non Independen (33,33%). Dengan demikian, jumlah of the total Commissioners), and 1 (one) Non-Independent
Komisaris Independen telah memenuhi ketentuan dimana paling Commissioner (33.33%). Thus, the number of Independent
sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Commissioners has met the requirement that at least 50% (fifty
Komisaris adalah Komisaris Independen. percent) of the total members of the Board of Commissioners are
Independent Commissioners.
666 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 669
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
6. Anggota Dewan Komisaris tidak memiliki rangkap jabatan 1. Members of the Board of Commissioners do not hold concurrent
kecuali terhadap hal-hal yang telah ditetapkan dalam ketentuan positions except for matters stipulated in the prevailing
yang berlaku tentang Pelaksanaan Tata Kelola, memiliki integritas, regulations concerning the Implementation of Governance,
kompetensi dan reputasi keuangan yang sangat memadai karena possess very adequate integrity, competence, and financial
memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan reputation due to their educational background, work experience,
memiliki berbagai sertifikasi di bidang perbankan serta seluruhnya and various certifications in the banking sector, and all have passed
telah lulus Uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK the Fit and Proper Test conducted by OJK as Commissioners and
sebagai Komisaris dan Komisaris Independen. Independent Commissioners.
7. Seluruh anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan anggota 2. All members of the Board of Commissioners, members of the
Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah yang diangkat melalui Board of Directors, and members of the Sharia Supervisory Board
Rapat Umum Pemegang Saham memiliki integritas, kompetensi of bank bjb syariah appointed through the General Meeting of
dan reputasi keuangan yang baik serta tidak pernah terlibat kasus Shareholders possess good integrity, competence, and financial
hukum. Hal tersebut diantaranya dapat dilihat dari: reputation and have never been involved in legal cases. This can be
a. Curriculum Vitae Dewan Komisaris, Direksi dan anggota seen, among others, from:
Dewan Pengawas Syariah; a. The Curriculum Vitae of the Board of Commissioners, Board
b. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pernah menjadi of Directors, and members of the Sharia Supervisory Board;
pemegang saham, pengendali, anggota dewan komisaris, b. Have never been declared bankrupt and/or have never
anggota direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan served as shareholders, controlling shareholders, members
suatu Perseroan dinyatakan pailit berdasarkan ketetapan of the board of commissioners, or members of the board of
pengadilan dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir. directors who were found guilty of causing a Company to be
declared bankrupt based on a court decision within the last 5
(five) years.
8. Seluruh anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan anggota 8. All members of the Board of Commissioners, members of the
Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah tidak saling memiliki Board of Directors, and members of the Sharia Supervisory
hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan sesama anggota Board of bank bjb syariah do not have family relationships up
Dewan Komisaris, anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan/ to the second degree with fellow members of the Board of
atau pemegang saham pengendali bank bjb syariah. Commissioners, members of the Board of Directors, the Sharia
Supervisory Board, and/or the controlling shareholders of bank
bjb syariah.
9. Bank telah membentuk komite-komite yang menunjang 9. The Bank has established committees that support the
pelaksanaan tugas Dewan Komisaris (Komite Audit, Komite implementation of the duties of the Board of Commissioners (Audit
Pemantau Risiko, serta Komite Remunerasi dan Nominasi), Committee, Risk Monitoring Committee, and Remuneration and
dimana seluruh anggotanya memiliki kompetensi pada bidang Nomination Committee), whose members possess competence
kerjanya serta tugas pokok dan fungsi masing masing sesuai in their respective fields as well as main duties and functions
dengan kebutuhan Bank sebagaimana tercantum pada SK Direksi according to the Bank’s needs as stated in Board of Directors
Nomor 223/SK/DIR-DPS/2025 tanggal 31 Juli 2025 perihal Decree Number 223/SK/DIR-DPS/2025 dated July 31, 2025
Struktur Organisasi PT Bank Jabar Banten Syariah. concerning the Organizational Structure of PT Bank Jabar Banten
Syariah.
10. Direksi memiliki perangkat komite yaitu komite manajemen 10. The Board of Directors has committee instruments, namely the risk
risiko, komite kebijakan pembiayaan, komite pembiayaan, dan management committee, financing policy committee, financing
komite pengarah teknologi informasi sebagaimana diatur dalam committee, and information technology steering committee
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mendukung pelaksanaan as regulated in the Financial Services Authority Regulation to
peran dan fungsi Direksi. Direksi bank bjb syariah saat ini memiliki support the implementation of the roles and functions of the
perangkat komite sebagai berikut: Board of Directors. The Board of Directors of bank bjb syariah
currently has the following committee instruments:
a. Komite Manajemen Risiko a. Risk Management Committee
b. Komite SALMA b. SALMA Committee
c. Komite Pengarah Teknologi Informasi c. Information Technology Steering Committee
d. Komite Kebijakan Pembiayaan d. Financing Policy Committee
e. Komite Ketentuan Bank e. Bank Regulation Committee
11. Jumlah anggota DPS telah memenuhi ketentuan, komposisi jumlah 11. The number of DPS members has met the requirements, with the
anggota Dewan Pengawas Syariah sebanyak 2 (dua) orang sesuai composition of the Sharia Supervisory Board consisting of 2 (two)
dengan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Lainnya Tahun 2025 PT persons in accordance with the Deed of Statement of Resolutions
Bank Jabar Banten Syariah Nomor 92 tanggal 12 Desember 2025. of the Other GMS Year 2025 of PT Bank Jabar Banten Syariah
Number 92 dated December 12, 2025.
12. Bank telah membentuk Satuan Kerja Audit Internal, Satuan 12. The Bank has established an Internal Audit Work Unit, a
Kerja Kepatuhan dan Satuan Kerja Manajemen Risiko, dengan Compliance Work Unit, and a Risk Management Work Unit,
sumber daya insani yang kompeten sehingga mampu bekerja staffed with competent human resources so that they are able
secara profesional dan independen terhadap unit kerja bisnis dan to work professionally and independently of the business and
operasional. operational work units.
13. Bank telah membentuk fungsi Audit Internal Syariah, Fungsi 13. The Bank has established a Sharia Internal Audit Function, Sharia
Kepatuhan Syariah dan Fungsi Manajemen Risiko Syariah yang Compliance Function, and Sharia Risk Management Function that
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPS. support the implementation of the duties and responsibilities of
the DPS.
14. Bank telah memiliki pedoman benturan kepentingan yang 14. The Bank has established a conflict of interest guideline as set
dituangkan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Jabar forth in the Board of Directors Decree of PT Bank Jabar Banten
Banten Syariah Nomor 379/SK/DIR-DKP/2021 tanggal 24 Syariah Number 379/SK/DIR-DKP/2021 dated December 24,
Desember 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Benturan 2021 concerning the Standard Operating Procedure for Conflict
Kepentingan (Conflict of Interest). of Interest.
PT Bank Jabar Banten Syariah 667
Page 670
Corporate Governance
Corporate Governance
15. Bank telah menetapkan Kebijakan Tata Kelola Bank, Kebijakan 15. The Bank has established Bank Governance Policy, Compliance
Kepatuhan, Kebijakan Manajemen Risiko serta Kebijakan Policy, Risk Management Policy, and Internal Control Policy to
Pengendalian Internal guna menunjang kegiatan usaha yang support its business activities so that every activity carried out
dijalankannya sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat reflects good governance.
mencerminkan suatu tata kelola yang baik.
16. Bank telah memiliki Piagam Audit Internal sebagaimana diatur 16. The Bank has an Internal Audit Charter as stipulated in Decree
dalam SK Nomor 191/SK/DIR-DAI/2022 tanggal 27 Juni 2022 Number 191/SK/DIR-DAI/2022 dated June 27, 2022 concerning
tentang Piagam Audit Internal, membentuk SKAI dan panduan the Internal Audit Charter, has established SKAI and internal audit
audit intern melaui SOP Audit Internal sebagaimana diatur dalam guidelines through the Internal Audit SOP as stipulated in Decree
SK Nomor 165/SK/DIR-DAI/2023 tanggal 06 Juni 2023 tentang Number 165/SK/DIR-DAI/2023 dated June 06, 2023 concerning
Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit Internal. the Internal Audit Standard Operating Procedure (SOP).
17. Bank telah memiliki kebijakan, sistem dan prosedur tertulis 17. The Bank has adequate written policies, systems, and procedures
yang memadai untuk penyediaan dana kepada pihak terkait dan for the provision of funds to related parties and large exposures,
penyediaan dana besar, berikut monitoring dan penyelesaian including monitoring and resolution of issues as stated in:
masalahnya tercantum pada:
a. Surat Keputusan Direksi Nomor 323/SK/DIR-DPD/2022 a. Board of Directors Decree Number 323/SK/DIR-DPD/2022
tanggal 14 Oktober 2022 tentang Standar Operasional dated October 14, 2022 concerning the Standard Operating
Prosedur Komite Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Procedure for the Financing Committee, Financing
Pembiayaan, Komite Penghapusbukuan, dan Komite AYDA; Restructuring Committee, Write-Off Committee, and AYDA
Committee;
b. Perubahan Pertama Surat Keputusan Direksi Nomor 024/ b. First Amendment to Board of Directors Decree Number
SK/DIR-DPD/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang 024/SK/DIR-DPD/2023 dated January 19, 2023 concerning
Perubahan Pertama Surat Keputusan Direksi Nomor 323/ the First Amendment to Board of Directors Decree Number
SK/DIR-DPD/2022 Tentang Standar Operasional Prosedur 323/SK/DIR-DPD/2022 concerning the Standard Operating
Komite Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Procedure for the Financing Committee, Financing
Komite Penghapusbukuan, dan Komite AYDA; Restructuring Committee, Write-Off Committee, and AYDA
Committee;
c. Perubahan Kedua Surat Keputusan Direksi Nomor 091/SK/ c. Second Amendment to Board of Directors Decree Number
DIR-DPD/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Perubahan 091/SK/DIR-DPD/2023 dated March 27, 2023 concerning
Kedua Surat Keputusan Direksi Nomor 323/SK/DIR- the Second Amendment to Board of Directors Decree
DPD/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Komite Number 323/SK/DIR-DPD/2022 concerning the Standard
Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Komite Operating Procedure for the Financing Committee, Financing
Penghapusbukuan dan Komite AYDA; Restructuring Committee, Write-Off Committee, and AYDA
Committee;
d. Perubahan Ketiga Surat Keputusan Direksi Nomor 139/SK/ d. Third Amendment to Board of Directors Decree Number
DIR-DPD/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Perubahan 139/SK/DIR-DPD/2023 dated May 12, 2023 concerning
Ketiga Surat Keputusan Direksi Nomor 323/SK/DIR- the Third Amendment to Board of Directors Decree
DPD/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Komite Number 323/SK/DIR-DPD/2022 concerning the Standard
Pembiayaan, Komite Restrukturisasi Pembiayaan, Komite Operating Procedure for the Financing Committee, Financing
Penghapusbukuan dan Komite AYDA; Restructuring Committee, Write-Off Committee, and AYDA
Committee;
e. Perubahan Keempat Surat Keputusan Direksi Nomor e. Fourth Amendment to Board of Directors Decree Number
143/SK/DIR-DPD/2025 Tanggal 19 Mei 2025 Tentang 143/SK/DIR-DPD/2025 dated May 19, 2025 concerning the
Perubahan Keempat Surat Keputusan Direksi Nomor 323/ Fourth Amendment to Board of Directors Decree Number
SK/DIR-DPD/2022 Tanggal 14 Oktober 2022 Tentang 323/SK/DIR-DPD/2022 dated October 14, 2022 concerning
Standar Operasional Prosedur Komite Pembiayaan, Komite the Standard Operating Procedure for the Financing
Restrukturisasi Pembiayaan, Komite Penghapusbukuan, dan Committee, Financing Restructuring Committee, Write-Off
Komite Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Committee, and Foreclosed Collateral Committee (AYDA).
668 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 671
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
18. Bank telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen 18. The Bank has implemented ISO 37001:2016 Anti-Bribery
Anti Penyuapan (SMAP), ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Management System (ABMS), ISO 37301:2021 Compliance
Kepatuhan, ISO 37000 Tata Kelola Organisasi serta memiliki Unit Management System, ISO 37000 Organizational Governance
Pengendalian Gratifikasi, Unit Anti Fraud dan Sistem pelaporan and has a Gratification Control Unit, Anti-Fraud Unit, and Whistle
Whistle Blowing System (WBS). Blowing System (WBS).
19. Dalam menerapkan proses pelaporan keuangan yang 19. In implementing an integrity-based financial reporting process,
berintegritas, Bank telah menetapkan: the Bank has established:
a. SK Direksi No 348/SK/DIR-DMR/2025 tanggal 15 Desember a. Board of Directors Decree No. 348/SK/DIR-DMR/2025
2025 tentang Tim Integritas Pelaporan Keuangan / Internal dated December 15, 2025 concerning the Financial Reporting
Control over Financial Reporting (ICoFR); Integrity Team / Internal Control over Financial Reporting
(ICoFR);
b. SK Direksi 251/SK/DIR-DMR/2025 tanggal 25 Agustus 2025 b. Board of Directors Decree 251/SK/DIR-DMR/2025 dated
tentang Tim Integritas Pelaporan Keuangan/Internal Control August 25, 2025 concerning the Financial Reporting Integrity
over Financial Reporting (ICoFR) sebagaimana telah dicabut Team/Internal Control over Financial Reporting (ICoFR)
dan dilakukan penyesuaian menjadi Surat Keputusan Direksi which has been revoked and adjusted into Board of Directors
nomor 348/SK/DIR-DMR/2025 tanggal 15 Desember 2025 Decree number 348/SK/DIR-DMR/2025 dated December
tentang Tim Integritas Pelaporan Keuangan/Internal Control 15, 2025 concerning the Financial Reporting Integrity Team/
over Financial Reporting (ICoFR); Internal Control over Financial Reporting (ICoFR);
c. Penetapan roadmap ICoFR berdasarkan persetujuan c. Establishment of the ICoFR roadmap based on the approval
Direksi pada nota dinas Divisi Manajemen Risiko nomor of the Board of Directors in the official memo of the Risk
1246/N-DMR/2025 tanggal 29 Desember 2025 perihal Management Division number 1246/N-DMR/2025 dated
Permohonan Persetujuan Tolok Ukur Tingkat Materialitas December 29, 2025 concerning the Request for Approval of
dan Roadmap Integritas Pelaporan Keuangan/Internal Control the Materiality Level Benchmark and the Financial Reporting
over Financial Reporting (ICoFR) Integrity/Internal Control over Financial Reporting (ICoFR)
Roadmap.
20. Bank telah menyusun dan memiliki kebijakan terkait dividen yang 20. The Bank has prepared and established a dividend policy as stated
tercantum pada Surat Keputusan Direksi Nomor 103/SK/DIR- in Board of Directors Decree Number 103/SK/DIR-DPS/2025
DPS/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Kebijakan Dividen dated April 23, 2025 concerning Dividend Policy.
21. Bank telah memiliki kebijakan yang mengatur sinergi dalam rangka 21. The Bank has established a policy regulating synergy within the
KUB dalam bentuk Kebijakan Sinergi Perbankan berdasarkan framework of KUB in the form of a Banking Synergy Policy based
Surat Keputusan Direksi Nomor 173/SK/DIR-DPS/2023 tanggal on Board of Directors Decree Number 173/SK/DIR-DPS/2023
14 Juni 2023 perihal Kebijakan Sinergi Perbankan. Dalam dated June 14, 2023 concerning Banking Synergy Policy. In
pelaksanaannya sinergi KUB Bank telah memiliki perjanjian its implementation of KUB synergy, the Bank has entered into
kerja sama, misalnya LSBU Haji sebagaimana tercantum dalam cooperation agreements, for example LSBU Hajj as stated in
Perjanjian Kerja Sama Nomor 035/PKS/DIR-DSM/2025 034/ Cooperation Agreement Number 035/PKS/DIR-DSM/2025 034/
PKS/DIR-DDJ/2025 addendum III. PKS/DIR-DDJ/2025 addendum III.
Faktor Negatif/ Negative Factors:
1. Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur manajemen risiko 1. The Bank already has risk management policies and procedures
serta penetapan limit risiko, namun belum mengakomodir as well as the establishment of risk limits; however, it has not
mengenai risiko terkait iklim (Climate Risk). Dalam rangka yet accommodated risks related to climate. In the context of the
rencana penerapan risiko terkait iklim (Climate Risk), Bank telah plan to implement climate-related risk, the Bank has conducted
melaksanakan Climate Risk Stress Testing (CRST) pada tahun 2025 Climate Risk Stress Testing (CRST) in 2025 following the Climate
mengikuti Climate Risk Management Scenario Analysis (CRMS) Risk Management Scenario Analysis (CRMS) issued by OJK. In
yang diterbitkan oleh OJK. Selain itu, penerapan pada isu climate addition, in addressing climate change issues, bank bjb syariah
change bank bjb syariah telah mempunyai rencana aksi keuangan has developed a sustainable finance action plan, including the
berkelanjutan diantaranya alokasi dana CSR ke sektor lingkungan allocation of CSR funds to the environmental sector, utilization of
hidup, pemanfaatan area kosong menjadi area hijau, penghematan vacant land into green areas, and electricity savings through the
penggunaan listrik dengan menggunakan sensor gerak dan lampu use of motion sensors and LED lights.
LED.
2. Bank telah menyusun dan memiliki kebijakan terkait pengelolaan 2. The Bank has prepared and established policies related to the
hubungan yang adil dengan seluruh pemegang saham management of fair relationships with all shareholders as stated
sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan Direksi Nomor in the Board of Directors Decree Number 103/SK/DIR-DPS/2025
103/SK/DIR-DPS/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Kebijakan dated 23 April 2025 regarding the Dividend Policy. However, at
Dividen. Namun pada saat ini Bank belum memungkinkan untuk present, the Bank is not able to distribute dividends because the
membagikan dividen karena posisi akumulasi saldo laba bersih accumulated net profit balance position remains negative. This
masih negatif hal ini sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas is in accordance with the Limited Liability Company Law and
dan Kebijakan Dividen dimaksud pada Ketentuan Umum Nomor the aforementioned Dividend Policy under General Provisions
4.1.7 Dalam hal laba bersih Bank dalam buku tahun berjalan Number 4.1.7: In the event that the Bank’s net profit in the current
belum seluruhnya menutup akumulasi kerugian Bank dari tahun financial year has not fully covered the accumulated losses from
sebelumnya, Perseroan tidak dapat membagikan dividen karena previous years, the Company cannot distribute dividends because
Perseroan masih mempunyai saldo laba bersih negatif. the Company still has a negative net profit balance.
PT Bank Jabar Banten Syariah 669
Page 672
Corporate Governance
Corporate Governance
2 Proses Tata Kelola (Governance Process)
Governance Process
Faktor Positif/ Positive Factors:
1. Dewan Komisaris telah melaksanakan tugasnya dalam 1. The Board of Commissioners has carried out its duties in ensuring
memastikan terselenggaranya pelaksanaan prinsip-prinsip Good the implementation of Good Corporate Governance principles
Corporate Governance dalam setiap kegiatan usaha Bank pada in every Bank business activity at all levels or tiers of the
seluruh tingkatan atau jenjang organisasi melalui mekanisme organization through the mechanism of Board of Commissioners
rapat Dewan Komisaris. Pada Periode Juli-Desember tahun 2025, meetings. During the July–December 2025 period, the Board of
Dewan Komisaris telah melaksanakan rapat sebanyak 6 (enam) Commissioners held 6 (six) meetings.
kali.
2. Dewan Komisaris telah melaksanakan pengawasan terhadap 2. The Board of Commissioners has conducted supervision over the
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi secara berkala implementation of the duties and responsibilities of the Board
maupun sewaktu-waktu, serta memberikan nasihat kepada of Directors periodically and at any time as needed, and has
Direksi diantaranya melalui mekanisme surat dan rapat Dewan provided advice to the Board of Directors, among others through
Komisaris dan Direksi. Selama periode Juli-Desember tahun 2025 letters and joint meetings of the Board of Commissioners and the
Dewan Komisaris telah melaksanakan rapat Dewan Komisaris Board of Directors. During the July–December 2025 period, the
dan Direksi sebanyak 8 (delapan) kali, terdiri dari 6 (enam) kali Board of Commissioners and the Board of Directors held 8 (eight)
Rakomdir (Rapat diinisiasi oleh Dewan Komisaris) dan 2 (dua) kali meetings, consisting of 6 (six) Rakomdir meetings (meetings
Radirkom (Rapat diinisiasi oleh Direksi). initiated by the Board of Commissioners) and 2 (two) Radirkom
meetings (meetings initiated by the Board of Directors).
3. Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan 3. The Board of Directors is fully responsible for managing the Bank
Bank serta mempertanggungjawabkan tindakan pengurusannya and is accountable for its management actions as presented at
yang disampaikan dalam RUPS bank bjb syariah sesuai Anggaran the GMS of bank bjb syariah in accordance with the Company’s
Dasar Perseroan serta berdasarkan prinsip kehati-hatian dan Articles of Association and based on the prudential principle and
prinsip syariah. Adapun kegiatan yang mencerminkan hal tersebut sharia principles. Activities reflecting this include:
antara lain:
a. Pelaksanaan Rapat Komite SALMA dan KMR dilaksanakan a. The implementation of SALMA Committee and KMR
secara rutin dan konsisten meetings carried out routinely and consistently.
b. Dalam hal pengambilan keputusan pembiayaan, b. In making decisions regarding financing, restructuring of
restrukturisasi pembiayaan bermasalah, hapus buku, dan non-performing financing, write-offs, and other schemes for
skema lainnya dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah resolving problematic financing, such decisions are carried
dilaksanakan melalui komite masing-masing yang relevan. out through the respective relevant committees.
c. Rapat evaluasi bisnis dilaksanakan dengan rutin dan c. Business evaluation meetings are conducted routinely and
konsisten yaitu melalui pelaksanaan Weekly Meeting dan consistently through the implementation of Weekly Meetings
Business Review. and Business Reviews.
d. Sebagai nasihat dan saran kepada Direksi terkait prinsip d. As advice and recommendations to the Board of Directors
syariah, telah diterbitkan opini Dewan Pengawas Syariah regarding sharia principles, 5 (five) opinions from the Sharia
sebanyak 5 (lima) opini selama periode Juli-Desember tahun Supervisory Board were issued during the July–December
2025. 2025 period.
670 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 673
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
4. Direksi telah melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate 4. The Board of Directors has implemented Good Corporate
Governance dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh Governance principles in every Bank business activity at all
tingkatan atau jenjang organisasi melalui penerapan prinsip levels or tiers of the organization through the application of
Transparency, Accountability, Responsibility, Independency and the principles of Transparency, Accountability, Responsibility,
Fairness, yang tercermin dalam visi, misi, budaya perusahaan, Independency, and Fairness, as reflected in the Bank’s vision,
strategi Bank, serta dituangkan dalam kebijakan-kebijakan mission, corporate culture, and strategy, and set forth in internal
internal yang mendukung Penerapan Tata Kelola dengan baik, policies supporting good governance implementation, including
diantaranya melalui pemberlakuan Surat Keputusan Direksi through the enactment of Board of Directors Decree Number
Nomor 294/SK/DIR-DKP/2024 tanggal 31 Desember 2024 294/SK/DIR-DKP/2024 dated December 31, 2024 concerning
tentang Kebijakan Tata Kelola Bank serta penyampaian informasi the Bank’s Governance Policy, as well as the disclosure of Bank
Bank kepada publik melalui website Bank information to the public through the Bank’s website.
5. Peningkatan pengetahuan dibidang perbankan dan perkembangan 5. Enhancement of knowledge in banking and developments related
terkait dengan bidang keuangan dan manajemen risiko untuk to finance and risk management to support the implementation
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dilaksanakan of duties and responsibilities is carried out through seminars,
melalui Seminar, Workshop, pelatihan yang diselenggarakan workshops, training organized by external parties, and
oleh pihak-pihak ekternal dan sertifikasi kepada pejabat sesuai certifications for officials as needed and related to their functions
kebutuhan dan ada kaitannya dengan fungsi dan tugasnya. Selain and duties. In addition, the enhancement of a learning culture for
itu, peningkatan budaya pembelajaran bagi pegawai secara rutin employees at bank bjb syariah is routinely carried out through
di bank bjb syariah dilakukan melalui learning program/pelatihan learning programs/training related to banking knowledge.
terkait pengetahuan di bidang perbankan.
6. Komite telah menyusun sistem, serta prosedur pemilihan dan/ 6. The Committee has prepared a system and procedures for
atau penggantian anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan the selection and/or replacement of members of the Board of
Pengawas Syariah untuk disampaikan kepada RUPS yang tertuang Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory
dalam SK Dewan Komisaris Nomor 001/SK/DK-BJBS/2022 Board to be submitted to the GMS, as stipulated in Board
tanggal 20 April 2022 tentang Pedoman Kerja Komite Remunerasi of Commissioners Decree Number 001/SK/DK-BJBS/2022
dan Nominasi. Pengangkatan, Penggantian, Pemberhentian dated April 20, 2022 concerning the Work Guidelines of the
anggota Dekom, Direksi dan DPS berjalan secara efektif sesuai Remuneration and Nomination Committee. The appointment,
dengan Anggaran Dasar Bank yang berlaku. replacement, and dismissal of members of the Board of
Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory
Board have been effectively carried out in accordance with the
applicable Articles of Association of the Bank.
7. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota komite 7. Members of the Board of Directors, members of the Board of
Bank, anggota DPS, Pejabat Eksekutif, dan pegawai Bank tidak Commissioners, members of the Bank’s committees, members
mengambil tindakan yang dapat merugikan atau mengurangi of the Sharia Supervisory Board, Executive Officers, and Bank
keuntungan Bank. Selama Semester II Tahun 2025 terdapat 2 (dua) employees do not take actions that could harm or reduce the
laporan pernyataan terkait benturan kepentingan yang terdiri Bank’s profits. During the second semester of 2025, there were 2
dari salah satu anggota Direksi dan salah satu anggota Dewan (two) declaration reports related to conflicts of interest involving
Komisaris namun masing-masing anggota Direksi dan anggota one member of the Board of Directors and one member of the
Dewan Komisaris tersebut menyatakan tidak terlibat langsung Board of Commissioners; however, each of them stated that
dalam pengambilan keputusan. Hal ini telah sesuai dengan they were not directly involved in the decision-making process.
Surat Keputusan Direksi PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor This is in accordance with the Decree of the Board of Directors
379/SK/DIR-DKP/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang of PT Bank Jabar Banten Syariah Number 379/SK/DIR-DKP/2021
Standar Operasional Prosedur Benturan Kepentingan (Conflict dated December 24, 2021 concerning the Standard Operating
of Interest) dimana setiap insan bank bjb syariah berkewajiban Procedure for Conflict of Interest, whereby every bank bjb
untuk melaporkan semua tindakan-tindakan yang dianggap syariah personnel is obliged to report all actions considered
memiliki potensi benturan kepentingan. Adapun setiap insan to have potential conflicts of interest. Any bank bjb syariah
bank bjb syariah yang terbukti melakukan benturan kepentingan personnel proven to have engaged in a conflict of interest that
dan berpotensi merugikan bank akan dikenakan sanksi sesuai could potentially harm the Bank will be subject to sanctions in
ketentuan yang berlaku. accordance with the applicable provisions.
PT Bank Jabar Banten Syariah 671
Page 674
Corporate Governance
Corporate Governance
8. Direktur Kepatuhan telah melaksanakan tugas dan tanggung 8. The Compliance Director has carried out his duties and
jawabnya dengan baik tercermin dari hal-hal sebagai berikut: responsibilities properly as reflected in the following:
a. Memastikan kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan a. Ensuring the Bank’s compliance with applicable laws and
peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui: regulations through:
1) menetapkan langkah-langkah yang diperlukan dengan 1) Determining necessary measures by observing the
memperhatikan prinsip kehati-hatian, diantaranya: prudential principle, including:
i. Menerapkan Compliance Sheet Bidang Pembiayaan i. Implementing the Compliance Sheet for the
yang merupakan alat bantu (tools) bagi Unit Bisnis Financing Division as a tool for the Bank’s Business
Bank agar dapat mengetahui dan memahami Units to identify and understand applicable
ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait dengan provisions related to Financing as stipulated in
Pembiayaan sesuai dengan yang tercantum Board of Directors Decree Number 276/SK/DIR-
dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 276/ DKP/2022 dated September 7, 2022 concerning
SK/DIR-DKP/2022 Tanggal 7 September 2022 Amendments to Board of Directors Decree Number
tentang Perubahan SK Direksi Nomor 055/ 055/SK/DIR-DKP/2022 dated March 9, 2022
SK/DIR-DKP/2022 tanggal 9 Maret 2022 regarding Amendments to Appendix 2 and Appendix
tentang Perubahan Lampiran 2 dan Lampiran 3 3 of Board of Directors Decree Number 010/KEP/
Keputusan Direksi Nomor 010/KEP/DIR-KP/2014 DIR-KP/2014 concerning the Implementation of
tentang Pemberlakuan Compliance Sheet Bidang the Compliance Sheet for the Financing Division.
Pembiayaan. ii. Acting as a resource person in the Financing
ii. Berperan sebagai narasumber pada Komite Committee.
Pembiayaan. iii. Developing several applications such as the
iii. Mengembangkan beberapa aplikasi seperti Aplikasi SiWaskat Application (Embedded Supervision
SiWaskat (Sistem Pengawasan Melekat), Aplikasi System), the AMLCFT AMANAH Application (Anti
APUPPT AMANAH (Anti Money Laundering & Anti Money Laundering & Anti Terrorism Handling),
Terorrism Handling) dan Aplikasi Reminder Portal and the Compliance Portal Reminder Application
Kepatuhan (Reporta). (Reporta).
2) Memantau dan menjaga agar kegiatan usaha Bank 2) Monitoring and ensuring that the Bank’s business
tidak menyimpang dari ketentuan, diantaranya melalui activities do not deviate from regulations, including
pelaksanaan: through:
i. Monitoring ketentuan eksternal yang diterbitkan, i. Monitoring issued external regulations, followed
untuk selanjutnya diterbitkan Regulation Update by issuing Regulation Updates on new regulations
atas peraturan-peraturan baru yang relevan dengan relevant to the Bank’s business activities, whether
kegiatan usaha Bank baik yang diterbitkan oleh issued by Bank Indonesia, the Financial Services
Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Authority, the National Sharia Council of the
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, maupun Indonesian Ulema Council, or other authorities.
pihak otoritas lainnya. Regulation Update ini berisi These Regulation Updates contain summaries,
ringkasan, analisa serta dampak bagi Bank dan analyses, and impacts for the Bank and are delivered
disampaikan kepada Direksi dan seluruh unit kerja to the Board of Directors and all relevant work
terkait, baik secara langsung maupun melalui Portal units, either directly or through the Compliance
Kepatuhan yang dapat diakses oleh seluruh pegawai Portal accessible to all employees.
ii. Melakukan reminder terkait aspek-aspek kepatuhan ii. Providing reminders regarding compliance aspects
melalui surat/nota dinas/email maupun media through letters/memos/emails and other media.
lainnya.
672 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 675
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
3) Memantau dan menjaga kepatuhan Bank terhadap 1) Monitoring and ensuring the Bank’s compliance with
seluruh perjanjian dan komitmen yang dibuat oleh Bank all agreements and commitments made by the Bank to
kepada Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga otoritas the Financial Services Authority and other authorized
yang berwenang, untuk periode Juli-Desember tahun institutions. For the July–December 2025 period,
2025 telah dilaksanakan pelaporan Tindak Lanjut Commitment Follow-Up reports to the OJK were submitted
Komitmen ke OJK melalui surat secara periodik dimana periodically by letter, including:
surat yang disampaikan diantaranya:
i. Surat Nomor 1003/DIR-DKP/2025 tanggal 24 i. Letter Number 1003/DIR-DKP/2025 dated October
Oktober 2025 tentang Penyampaian Pemenuhan 24, 2025 concerning Submission of Fulfillment of
Komitmen Konfirmasi Hasil Pemeriksaan Umum Commitment Confirmation of OJK General Examination
OJK Tahun 2025 pada Kantor Cabang Bekasi; Results 2025 at the Bekasi Branch Office;
ii. Surat Nomor 1179/DIR-DKP/2025 tanggal 22 ii. Letter Number 1179/DIR-DKP/2025 dated December
Desember 2025 tentang Penyampaian Pemenuhan 22, 2025 concerning Submission of Fulfillment of
Komitmen Konfirmasi Hasil Pemeriksaan Umum Commitment Confirmation of OJK General Examination
OJK Tahun 2025 pada Kantor Cabang Cirebon; Results 2025 at the Cirebon Branch Office;
iii. Surat Nomor 1128/DIR-DKP/2025 tanggal 04 iii. Letter Number 1128/DIR-DKP/2025 dated December
Desember 2025 tentang Penyampaian Pemenuhan 4, 2025 concerning Submission of Fulfillment of
Komitmen Konfirmasi Hasil Pemeriksaan Umum Commitment Confirmation of OJK General Examination
OJK Tahun 2025 pada PT Bank Jabar Banten Results 2025 at PT Bank Jabar Banten Syariah Position
Syariah Posisi 31 Mei 2025; May 31, 2025;
iv. Surat Nomor 1215/DIR-DKP/2025 tanggal 31 iv. Letter Number 1215/DIR-DKP/2025 dated December
Desember 2025 tentang Penyampaian Pemenuhan 31, 2025 concerning Submission of Fulfillment
Komitmen Konfirmasi Hasil Pemeriksaan Tematik of Commitment Confirmation of OJK Thematic
OJK Tahun 2024; Examination Results 2024;
v. Surat Nomor 1217/DIR-DKP/2025 tanggal 31 v. Letter Number 1217/DIR-DKP/2025 dated December
Desember 2025 tentang Penyampaian Pemenuhan 31, 2025 concerning Submission of Fulfillment of
Komitmen Konfirmasi Hasil Pemeriksaan Umum Commitment Confirmation of OJK General Examination
OJK Tahun 2025 pada PT Bank Jabar Banten Results 2025 at PT Bank Jabar Banten Syariah Position
Syariah Posisi 31 Mei 2025. May 31, 2025.
b. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Direktur b. In carrying out his duties and responsibilities, the Compliance
Kepatuhan secara triwulanan telah menyampaikan laporan Director has submitted quarterly reports to the President
kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Director with copies to the Board of Commissioners
Komisaris atau pihak yang berwenang sesuai struktur or authorized parties in accordance with the Bank’s
organisasi Bank. Penyampaian Laporan tugas dan tanggung organizational structure. The submission of the Report on
jawab Direktur Kepatuhan Triwulan III tahun 2025 the Duties and Responsibilities of the Compliance Director
disampaikan sesuai surat Nomor 1014/DIR-DKP/2025 for the Third Quarter of 2025 was made in accordance with
tanggal 28 Oktober 2025 perihal Laporan Pelaksanaan Tugas Letter Number 1014/DIR-DKP/2025 dated October 28,
dan Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan Periode Triwulan 2025 regarding the Report on the Implementation of Duties
III Tahun 2025 kepada Dewan Komisaris, Surat Nomor 1015/ and Responsibilities of the Compliance Director for the Third
DIR-DKP/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Laporan Quarter of 2025 to the Board of Commissioners, Letter
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan Number 1015/DIR-DKP/2025 dated October 28, 2025
Periode Triwulan III Tahun 2025 kepada Dewan Pengawas regarding the same report to the Sharia Supervisory Board,
Syariah dan Nota Dinas Nomor 004/N/DIR-KEP/2025 and Internal Memo Number 004/N/DIR-KEP/2025 dated
tanggal 28 Oktober 2025 perihal Laporan Pelaksanaan Tugas October 28, 2025 regarding the same report to the President
dan Tanggung Jawab Direkur Kepatuhan Periode Triwulan III Director.
Tahun 2025 kepada Direktur Utama.
PT Bank Jabar Banten Syariah 673
Page 676
Corporate Governance
Corporate Governance
c. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya c. Formulating strategies to encourage the creation of a
Kepatuhan Bank melalui: Compliance Culture within the Bank through:
1) Memberikan arahan dan menyetujui Program Kerja yang 1) Providing direction and approving Work Programs
bertujuan mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan aimed at fostering a Compliance Culture within the
Bank; Bank;
2) Memberikan arahan dalam kegiatan rapat kerja dan 2) Providing direction in work meetings and socialization
sosialisasi pada seluruh jaringan kantor Bank ataupun activities across all Bank office networks or in
pada kegiatan Workshop Direktorat di bawahnya sebagai Directorate Workshop activities under his supervision
upaya untuk meningkatkan pelaksanaan fungsi Quality to enhance the implementation of the Quality Assurance
Assurance dan Corrective Action. and Corrective Action functions.
d. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip - prinsip d. Proposing compliance policies or compliance principles
kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi, diantaranya to be established by the Board of Directors, including the
dengan telah ditetapkannya : enactment of:
1) SK Nomor 214/SK/DIR-DKP/2025 tanggal 21 Juli 2025 1) Decree Number 214/SK/DIR-DKP/2025 dated July 21,
tentang Kebijakan Kepatuhan; 2025 concerning Compliance Policy;
2) SK Nomor 294/SK/DIR-DKP/2024 tanggal 31 2) Decree Number 294/SK/DIR-DKP/2024 dated
Desember 2024 tentang Kebijakan Tata Kelola Bank December 31, 2024 concerning the Bank’s Governance
(Good Corporate Governance); Policy (Good Corporate Governance);
3) SK Nomor 368/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 27 3) Decree Number 368/SK/DIR-DKP/2023 dated
November 2023 tentang Kebijakan Penerapan Anti November 27, 2023 concerning Policy on the
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Implementation of Anti-Money Laundering, Counter-
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Terrorism Financing, and Counter-Proliferation
Massal; Financing of Weapons of Mass Destruction;
4) SK Nomor 358/SK/DIR-DPD/2021 tanggal 14 4) Decree Number 358/SK/DIR-DPD/2021 dated
Desember 2021 tentang Standar Operasional Prosedur December 14, 2021 concerning Standard Operating
(SOP) Pengendalian Gratifikasi; Procedure (SOP) for Gratification Control;
5) SK Nomor 292/SK/DIR-DKP/2022 tanggal 20 5) Decree Number 292/SK/DIR-DKP/2022 dated
September 2022 tentang Standar Operasional Prosedur September 20, 2022 concerning Standard Operating
(SOP) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP); Procedure (SOP) for Anti-Bribery Management System
6) SK Nomor 363/SK/DIR-DKP/2025 tanggal 31 Desember (SMAP);
2025 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Anti 6) Decree Number 363/SK/DIR-DKP/2025 dated
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan December 31, 2025 concerning Standard Operating
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Procedure (SOP) for Anti-Money Laundering, Counter-
Massal; Terrorism Financing, and Counter-Proliferation
Financing of Weapons of Mass Destruction;
7) SK Nomor 334/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 26 Oktober 7) Decree Number 334/SK/DIR-DKP/2023 dated October
2023 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem 26, 2023 concerning Standard Operating Procedure for
Manajemen Kepatuhan (SMK); Compliance Management System (SMK);
8) SK Nomor 334/SK/DIR-DKP/2023 tanggal 26 Oktober 8) Decree Number 334/SK/DIR-DKP/2023 dated October
2023 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem 26, 2023 concerning Standard Operating Procedure for
Manajemen Kepatuhan (SMK). Compliance Management System (SMK).
674 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 677
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
e. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan e. Establishing compliance systems and procedures to be used
digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman in drafting the Bank’s internal regulations and guidelines,
internal Bank, diantaranya dengan telah ditetapkannya Surat including through Board of Directors Decree Number 193/
Keputusan Direksi No 193/SK/DIR-DPD/2022 tanggal 28 SK/DIR-DPD/2022 dated June 28, 2022 concerning SOP on
Juni 2022 tentang SOP Arsitektur dan Tatalaksana Ketentuan the Architecture and Administration of Bank Regulations;
Bank;
f. Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, f. Ensuring that all policies, regulations, systems, procedures,
dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank and business activities conducted by the Bank comply with
telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang applicable laws and regulations, through the preparation of
- undangan yang berlaku, melalui penyusunan kajian compliance aspect reviews of all draft policies, regulations,
aspek kepatuhan terhadap seluruh rancangan kebijakan, systems and procedures, and business activities to be
ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang undertaken by the Bank to ensure conformity with Financial
akan dilakukan Bank agar sesuai dengan Peraturan Otoritas Services Authority Regulations, Bank Indonesia regulations,
Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan peraturan perundang- and other applicable laws and regulations;
undangan yang berlaku;
g. Meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank, melalui: g. Minimizing the Bank’s Compliance Risk through:
1) Sosialisasi Budaya Kepatuhan; 1) Socialization of Compliance Culture;
2) Identifikasi dan update database kewajiban pelaporan 2) Identification and updating of the reporting obligation
kepada regulator berdasarkan peraturan OJK dan database to regulators based on new OJK regulations
ketentuan eksternal lainnya yang baru; and other external provisions;
3) Melakukan pengembangan sistem yang dapat 3) Developing systems that can reduce potential
mengurangi potensi Risiko Kepatuhan, antara lain Portal Compliance Risk, including the Compliance Portal, APU-
Kepatuhan, Aplikasi APU-PPT, Reporta, dan Siwaskat. PPT Application, Reporta, and Siwaskat;
4) Penerbitan Regulation Update 4) Issuance of Regulation Updates.
h. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau h. Taking preventive actions to ensure that policies and/or
keputusan yang diambil Direksi Bank tidak menyimpang decisions made by the Bank’s Board of Directors do not
dari ketentuan dan peraturan perundang - undangan yang deviate from applicable laws and regulations;
berlaku;
1) Sebagai Narasumber aspek-aspek Kepatuhan pada 1) Acting as a resource person on Compliance aspects in
proses Komite Pembiayaan; the Financing Committee process;
2) Bank telah menetapkan SK Nomor 379/SK/DIR- 2) The Bank has established Decree Number 379/SK/
DKP/2021 tanggal tentang Standar Operasional DIR-DKP/2021 concerning Standard Operating
Prosedur (SOP) Benturan Kepentingan (Conflict of Procedure (SOP) for Conflict of Interest and Decree
Interest) dan SK Nomor 358/SK/DIR-DPD/2021 tanggal Number 358/SK/DIR-DPD/2021 dated December 14,
14 Desember 2021 tentang Standar Operasional 2021 concerning Standard Operating Procedure for
Prosedur Pengendalian Gratifikasi; Gratification Control;
3) Bank telah menerapkan Sistem Manajemen Anti 3) The Bank has implemented the Anti-Bribery
Penyuapan (SMAP) ISO 37001- 2016 dan Sistem Management System (SMAP) ISO 37001:2016 and
Manajemen Kepatuhan (SMK) ISO 37301:2021 sebagai the Compliance Management System (SMK) ISO
salah satu komitmen bank dalam upaya perbaikan Good 37301:2021 as part of the Bank’s commitment to
Corporate Governance. improving Good Corporate Governance.
i. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi i. Performing other duties related to the Compliance Function,
Kepatuhan antara lain sebagai narahubung Bank dengan including serving as the Bank’s liaison with regulators.
pihak regulator
PT Bank Jabar Banten Syariah 675
Page 678
Corporate Governance
Corporate Governance
9. Satuan Kerja Kepatuhan telah bertugas dan bertanggung jawab 9. The Compliance Work Unit has carried out its duties and
sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara lain: responsibilities in accordance with the applicable provisions,
including:
a. Dalam mendukung terciptanya Budaya kepatuhan pada a. In supporting the creation of a compliance culture at every
setiap jenjang organisasi, satuan kerja kepatuhan telah level of the organization, the compliance work unit has
melakukan upaya-upaya internalisasi budaya Kepatuhan baik undertaken efforts to internalize the Compliance culture
melalui sosialisasi maupun Refreshment yang dilakukan oleh through socialization and Refreshment activities conducted
Satuan Kerja Kepatuhan; by the Compliance Work Unit;
b. Secara bulanan satuan kerja kepatuhan menyampaikan data b. On a monthly basis, the compliance work unit submits
profil risiko kepatuhan yang mencakup jenis dan signifikansi compliance risk profile data covering the types and
pelanggaran yang dilakukan serta frekuensi pelanggaran significance of violations committed as well as the frequency
yang dilakukan atau track record ketidakpatuhan; of violations or track record of non-compliance;
c. Satuan kerja kepatuhan melakukan regulation update apabila c. The compliance work unit conducts regulation updates
terdapat perubahan ketentuan oleh pihak regulator; whenever there are changes in provisions by the regulator;
d. Melakukan pengkinian ketentuan sesuai dengan Surat d. Updating provisions in accordance with the Board of
Keputusan Direksi Nomor 193/SK/DIR-DPD/2022 tanggal Directors Decree Number 193/SK/DIR-DPD/2022 dated
28 Juni 2022 tentang Standar Operasional Prosedur June 28, 2022 concerning Standard Operating Procedures
Arsitektur dan Tatalaksana Ketentuan Bank; for the Architecture and Governance of Bank Regulations;
e. Memastikan unit kerja lain dalam membuat prosedur, e. Ensuring that other work units, in drafting procedures,
ketentuan dan kebijakan agar sesuai dengan ketentuan yang provisions, and policies, comply with the applicable
berlaku; regulations;
f. Menghadiri rapat teknis dan rapat komite pembiayaan f. Attending technical meetings and financing committee
sebagai narasumber serta menghadiri working group meetings as a resource person and attending regulatory
ketentuan. working groups.
10. Dalam hal pengambilan keputusan pembiayaan, restrukturisasi 10. In decision-making regarding financing, restructuring of non-
pembiayaan bermasalah, hapus buku, dan skema lainnya dalam performing financing, write-offs, and other schemes for resolving
penyelesaian pembiayaan bermasalah dilaksanakan melalui non-performing financing, these are carried out through the
komite masing-masing yang relevan. respective relevant committees.
11. Bank Induk mendukung perkembangan dan pertumbuhan bank 11. The Parent Bank supports the development and growth of bank
bjb syariah didukung dengan adanya konglomerasi terintegrasi bjb syariah through integrated conglomeration and the existence
dan adanya Divisi Manajemen Konglomerasi Keuangan yang of a Financial Conglomeration Management Division that
memantau anak perusahaan termasuk bank bjb syariah. monitors subsidiaries, including bank bjb syariah.
12. Bank senantiasa mengevaluasi kesesuaian realisasi dan rencana 12. The Bank continuously evaluates the alignment between
bisnis bank, dan bila terdapat deviasi atau permasalahan, Bank realization and the bank’s business plan, and if there are deviations
menyusun langkah-langkah untuk penanganannya, sebagai or issues, the Bank prepares measures to address them, for
contoh penerbitan sukuk untuk memperkuat permodalan Bank. example the issuance of sukuk to strengthen the Bank’s capital.
13. Bank telah menyusun dan menerapkan strategi Anti Fraud sesuai 13. The Bank has prepared and implemented an Anti-Fraud strategy
dengan yang berpedoman pada POJK No 12 Tahun 2024 tentang in accordance with POJK No. 12 of 2024 concerning the
Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan yang Implementation of Anti-Fraud Strategies for Financial Services
tercantum pada ketentuan internal penerapan strategi Anti Fraud. Institutions as stated in the internal provisions for implementing
Pada penerapan Strategi Anti Fraud, Direksi telah memastikan the Anti-Fraud strategy. In implementing the Anti-Fraud Strategy,
penerapan strategi Anti Fraud dengan memberikan arahan/ the Board of Directors has ensured the implementation of
masukan terhadap Pelaporan Hasil Investigasi dan Pelaporan the Anti-Fraud strategy by providing direction/input on the
Monitoring Action Plan Kasus Fraud yang disampaikan oleh Investigation Results Report and the Monitoring Action Plan
Divisi Kepatuhan. Adapun Dewan Komisaris telah memastikan Report for Fraud Cases submitted by the Compliance Division.
penerapan strategi Anti Fraud dengan memberikan arahan/ Meanwhile, the Board of Commissioners has ensured the
masukan dari Pelaporan Hasil Investigasi yang disampaikan Divisi implementation of the Anti-Fraud strategy by providing direction/
Kepatuhan input on the Investigation Results Report submitted by the
Compliance Division.
676 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 679
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
14. Bank telah melakukan evaluasi kesesuaian kebijakan dan prosedur 14. The Bank has evaluated the suitability of AML CFT-PFWMD
APU PPT-PPPSPM dengan mengesahkan: policies and procedures by ratifying:
a. Surat Keputusan nomor 368/SK/DIR-DKP/2023 tanggal a. Decree Number 368/SK/DIR-DKP/2023 dated November
27 November 2023 perihal Kebijakan Penerapan APU PPT- 27, 2023 regarding the Policy on the Implementation of AML
PPPSPM CFT-PFWMD
b. Surat Keputusan nomor 363/SK/DIR-DKP/2025 tanggal 31 b. Decree Number 363/SK/DIR-DKP/2025 dated December
Desember 2025 perihal SOP Penerapan APU PPT-PPPSPM 31, 2025 regarding the SOP for the Implementation of AML
CFT-PFWMD
c. Surat Edaran nomor 041/S-DKP/2024 tanggal 30 Desember c. Circular Letter Number 041/S-DKP/2024 dated December
2024 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pelaporan dan Penilaian 30, 2024 regarding Guidelines for Reporting and Risk
Risiko APU PPT-PPPSPM Assessment of AML CFT-PFWMD
15. Bank telah melakukan evaluasi hasil pemantauan secara rutin 15. The Bank has conducted evaluations of monitoring results on
minimal 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu sesuai dengan a routine basis at least once a year or at any time as needed on
kebutuhan terhadap parameter/redflag dalam pemantauan parameters/red flags in monitoring financial transactions and
transaksi keuangan dan nasabah agar parameter tersebut relevan customers to ensure that these parameters remain relevant and
dan menghasilkan data yang informatif. Berikut adalah parameter- produce informative data. The following are the parameters used
parameter yang digunakan di dalam Aplikasi Teradata APUPPT, in the Teradata AML CFT Application, namely:
yaitu:
a. Data Transaksi Diluar Kebiasaan Atas Penghasilan a. Unusual Transaction Data Compared to Income
b. Data Transaksi Diluar Kebiasaan atas Frek Mutasi DB dan KR b. Unusual Transaction Data Based on Frequency of Debit and
c. Data Transaksi Diluar Kebiasaan atas Pembukaan Rek Credit Mutations
Tabungan dan Giro c. Unusual Transaction Data on Savings and Current Account
d. Data Transaksi Diluar Kebiasaan atas Pencairan Deposito Openings
Sebelum Jatuh Tempo d. Unusual Transaction Data on Early Withdrawal of Time
e. Flagging Pelunasan Pembiayaan Secara Tiba-Tiba Deposits
f. Data Transaksi Diluar Kebiasaan Atas Pelunasan Pembiayaan e. Flagging of Sudden Financing Settlement
Secara Tiba-Tiba f. Unusual Transaction Data on Sudden Financing Settlement
g. Data Transaksi Diluar Kebiasaan atas Pass By g. Unusual Transaction Data on Pass By
h. Data Transaksi Structuring h. Structuring Transaction Data
i. Data Transaksi Smurfing i. Smurfing Transaction Data
j. Data Transaksi Berdasarkan Saldo j. Transaction Data Based on Balance
16. Dalam penyelenggaraan teknologi informasi, Bank telah 16. In the implementation of information technology, the Bank has
menerapkan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan complied with the provisions of Financial Services Authority
(POJK) Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Regulation (POJK) Number 11/POJK.03/2022 concerning the
Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Beberapa hal yang telah Implementation of Information Technology by Commercial Banks.
dilakukan antara lain: Several measures that have been taken include:
a. Bank secara rutin melakukan audit internal dan eksternal a. The Bank routinely conducts internal and external audits
terhadap sistem informasi mereka untuk memastikan of its information systems to ensure compliance with OJK
kepatuhan terhadap standar OJK standards
b. Bank sudah mengimplementasikan Fraud Detection System b. The Bank has implemented a Fraud Detection System
(FDS) dimana penggunaan sistem otomatis ini mampu (FDS), where the use of this automated system is capable of
mendeteksi dan memblokir transaksi mencurigakan secara detecting and blocking suspicious transactions in real-time to
real-time untuk mencegah pembobolan rekening. prevent account breaches.
c. Penggunaan Data Center (DC) dan Data Recovery Center c. The use of Data Center (DC) and Data Recovery Center
(DRC) yang berlokasi di dalam negeri. Jika sistem utama (DRC) located domestically. If the main system experiences
mengalami gangguan (down), bank memiliki sistem cadangan disruption (down), the bank has a backup system that can be
yang dapat aktif dalam waktu singkat agar layanan nasabah activated in a short time to ensure customer services are not
tidak terhenti. interrupted.
d. Enkripsi data end-to-end pada setiap transmisi data. Selain itu, d. End-to-end data encryption in every data transmission.
bank sering melakukan kampanye edukasi kepada nasabah In addition, the bank frequently conducts educational
mengenai bahaya phishing dan larangan membagikan data campaigns for customers regarding the dangers of phishing
sensitif kepada pihak manapun; and the prohibition of sharing sensitive data with any party;
e. Bank saat ini sudah menerapkan multi-layered security seperti e. The Bank has currently implemented multi-layered security
Firewall, IDS/IPSm dan Active Directory. such as Firewall, IDS/IPSm, and Active Directory.
f. Bank juga saat ini bekerja sama dengan pihak ketiga dengan f. The Bank is also currently collaborating with third parties
scope security hardening, vulnerability assessment, patch with a scope covering security hardening, vulnerability
management, serta SOC (Security Operations Center) untuk assessment, patch management, and SOC (Security
deteksi insiden. Operations Center) for incident detection.
PT Bank Jabar Banten Syariah 677
Page 680
Corporate Governance
Corporate Governance
Faktor Negatif/ Negative Factors:
1. Direksi telah menindaklanjuti temuan audit atau pemeriksaan 1. The Board of Directors has followed up on audit findings or
dan rekomendasi dari SKAI, auditor ekstern, hasil pengawasan examinations and recommendations from SKAI, external auditors,
Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil pengawasan otoritas lain, the results of supervision by the Financial Services Authority,
namun demikian masih terdapat 1 (satu) komitmen hasil temuan and/or the results of supervision by other authorities; however,
satuan kerja audit internal (SKAI) bjb syariah yang melewati jatuh there remains 1 (one) commitment resulting from findings of the
tempo dan masih berjalan proses pemenuhannya yaitu terkait internal audit work unit (SKAI) of bjb syariah that has passed its
Komitmen SKAI bjb syariah yang jatuh tempo pada bulan Agustus due date and is still in the process of fulfillment, namely related
2025 “Belum dilakukan penyerahan LK Audited Tahun 2024 an. to the SKAI commitment of bjb syariah that matured in August
PT Pradipa Jaya Sakti. Bank melakukan reminder dan monitoring 2025: “The Audited Financial Statements for 2024 on behalf of
tindaklanjut terhadap pemenuhan temuan auditee”. PT Pradipa Jaya Sakti have not yet been submitted. The Bank
has conducted reminders and monitoring of follow-up actions
regarding the fulfillment of the auditee’s findings.”
Adapun rincian temuan-temuan tersebut sebagai berikut: The details of these findings are as follows:
Open
Jumlah Open
(Belum Jatuh
Keterangan Komitmen (Jatuh Tempo)
Close*) Tempo)
Descriptions Number of Open
Open
Commitments (Not Yet Due)
(Not Yet Due)
SKAI bjb Syariah 1788 1645 142 1
KHP OJK Umum Kantor Pusat
57 29 28 0
KHP OJK General Head Office
KHP OJK Umum Kantor Cabang
Cirebon
23 23 0 0
KHP OJK General Cirebon Branch
Office
KHP OJK Umum Kantor Cabang
Bekasi
22 22 0 0
KHP OJK General Bekasi Branch
Office
KHP OJK Tematik 42 19 23 0
KHP Tematik LBUT BI 38 38 0 0
KHP SKAI bank bjb 87 37 50 0
Total 2057 1813 243 1
Keterangan / Description :
*) periode s.d. Desember 2025 / period up to December 2025
678 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 681
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
2. DPS melakukan pengawasan atas kebijakan dan jalannya 2. The Sharia Supervisory Board (DPS) supervises the policies and
pengurusan oleh Direksi agar sesuai dengan Prinsip Syariah dan management conducted by the Board of Directors to ensure
bertanggung jawab atas pengawasan tersebut, serta memberikan compliance with Sharia Principles and is responsible for such
nasihat kepada Direksi termasuk memberikan opini syariah supervision, as well as providing advice to the Board of Directors
terkait kegiatan BUS dan UUS dengan memperhatikan kerangka including issuing sharia opinions related to the activities of BUS
Tata Kelola Syariah dan prinsip Tata Kelola yang Baik. Penerapan and UUS by taking into account the Sharia Governance framework
prinsip syariah telah berjalan dengan baik, namun demikian and Good Governance principles. The implementation of sharia
terdapat kenaikan persentase temuan dibandingkan dengan total principles has been running well; however, there has been an
sampling atas hasil pemeriksaan DPS di kantor cabang atau KCP. increase in the percentage of findings compared to the total
sampling results from DPS examinations at branch offices or KCP.
Keterangan Naik/turun
Semester II 2023 Semester II 2024
Descriptions Increase/Decrease
Temuan 22 14 -8
Findings
Total Cabang/KCP 25 6 -19
Total Branches/KCP
Total Sampling 5.711 2.498 -3.213
Total Sampling
Persentase (temuan/sampling) 0.39% 0.56% +0.18%
Percentage (findings/sampling)
3. Bank telah menerapkan sistem pengendalian intern yang 3. The Bank has implemented a comprehensive and reliable internal
menyeluruh dan andal namun belum efektif dilaksanakan dimana control system; however, it has not been effectively carried out,
hal tersebut ditunjukkan masih terjadinya pelampauan limit risk as indicated by the continued occurrence of risk appetite & risk
appetite & risk tolerance beberapa indikator yang belum mengalami tolerance limit breaches in several indicators that have not yet
perbaikan. Bank telah melakukan monitoring kepada unit kerja improved. The Bank has conducted monitoring of the relevant
terkait khususnya untuk unit kerja yang telah melampaui Risk work units, particularly those that have exceeded the Risk
Appetite/Risk Tolerance. Appetite/Risk Tolerance.
4. Bank bjb syariah telah memiliki kebijakan, sistem dan prosedur 4. bank bjb syariah already has policies, systems, and procedures
yang mengatur kegiatan operasional bank, dan telah menetapkan governing the bank’s operational activities, and has established
sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk compliance systems and procedures to be used in formulating the
menyusun ketentuan dan pedoman internal Bank, diantaranya Bank’s internal regulations and guidelines, including the issuance
dengan telah ditetapkannya SK No 193/SK/DIR-DPD/2022 of Decree No. 193/SK/DIR-DPD/2022 dated June 28, 2022
tanggal 28 Juni 2022 tentang SOP Arsitektur dan Tatalaksana, regarding SOP Architecture and Procedures; however, there are
namun terdapat ketentuan yang telah melebihi jangka waktu 3 provisions that have exceeded a period of 3 (three) years and are
(tiga) tahun dan masih dalam proses review dan update. still in the process of review and update.
3 Hasil Penerapan Tata Kelola (Governance Outcome)
Governance Outcome
Faktor Positif/ Positive Factors:
1. Bank telah menetapkan Surat Keputusan Direksi Nomor 294/SK/ 1. The Bank has stipulated Board of Directors Decree Number
DIR-DKP/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Kebijakan 294/SK/DIR-DKP/2024 dated December 31, 2024 concerning
Tata Kelola Bank sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 the Bank Governance Policy in accordance with POJK Number
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan POJK 17 of 2023 concerning the Implementation of Governance for
Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Commercial Banks and POJK Number 2 of 2024 concerning the
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; Implementation of Sharia Governance for Sharia Commercial
Banks and Sharia Business Units;
PT Bank Jabar Banten Syariah 679
Page 682
Corporate Governance
Corporate Governance
2. Direksi dan Dewan Komisaris meningkatkan pengetahuan, 2. The Board of Directors and the Board of Commissioners enhance
keahlian dan kemampuan tentang perbankan dan perkembangan their knowledge, expertise, and capabilities in banking and the
terkini terkait bidang keuangan yang mendukung pelaksanaan latest developments related to the financial sector that support
tugas dan tanggung jawab diantaranya dengan mengikuti Pelatihan the implementation of their duties and responsibilities, among
Manajemen. Pelatihan ini mendukung peningkatan pengetahuan, others by participating in Management Training. This training
keahlian, dan kemampuan anggota Direksi dan anggota Dewan supports the improvement of the knowledge, expertise, and
Komisaris yang ditunjukan oleh pencapaian kinerja Bank selama capabilities of members of the Board of Directors and members
periode Semester II tahun 2025 dimana pencapaian untuk Aset of the Board of Commissioners as demonstrated by the Bank’s
dan Dana Pihak Ketiga di atas 100% meskipun ada beberapa performance achievements during the second semester of 2025
pencapaian yang belum maksimal terhadap Rencana Bisnis Bank. where achievements for Assets and Third Party Funds exceeded
Berdasarkan data pencapaian kinerja tahun 2025 menunjukkan 100% although there were several achievements that were not
bahwa Aset dan DPK mengalami pertumbuhan masing-masing yet optimal compared to the Bank’s Business Plan. Based on 2025
sebesar 10,46% dan 12,72%, adapun pembiayaan mengalami performance achievement data, Assets and TPF experienced
pertumbuhan sebesar 10,79% dimana pertumbuhan penyaluran growth of 10.46% and 12.72% respectively, while financing
pembiayaan ini melebihi pertumbuhan penyaluran pembiayaan experienced growth of 10.79%, where this financing distribution
perbankan syariah nasional sebesar 7,78% sesuai dengan Siaran growth exceeded the national Islamic banking financing
Pers Otoritas Jasa Keuangan nomor SP 222/GKPB/OJK/XII/2025. distribution growth of 7.78% in accordance with the Financial
Services Authority Press Release number SP 222/GKPB/OJK/
XII/2025.
3. Direksi telah mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya 3. The Board of Directors has accounted for the implementation
di Tahun Buku 2024 kepada Pemegang Saham melalui RUPS of its duties in Fiscal Year 2024 to the Shareholders through the
Tahunan tanggal 24 April 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta Annual GMS dated April 24, 2025 as stated in the Deed of Minutes
Risalah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Nomor 79 tanggal 24 of the Annual GMS for Fiscal Year 2024 Number 79 dated April 24,
April 2025. 2025.
4. bank bjb syariah telah memiliki unit kerja yang menangani 4. bank bjb syariah already has a work unit that handles education
pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan and training in order to enhance knowledge and implement
pengetahuan dan pelaksanaan perencanaan pendidikan yang education planning as stipulated in the Bank’s Business Plan.
ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank. Untuk melihat tingkat To assess individual employee performance levels, bank bjb
kinerja pegawai secara individu, bank bjb syariah telah memiliki syariah has provisions regarding Employee assessment using
ketentuan tentang penilaian Pegawai yang menggunakan Key Key Performance Individual (KPI) as a parameter to assess and
Performance Individual (KPI) sebagai parameter untuk menilai dan measure performance.
mengukur kinerja.
5. Berdasarkan hasil penilaian FIR on ML/TF yang dilaksanakan 5. Based on the results of the FIR on ML/TF assessment conducted
oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Pelaporan Keuangan (PPATK) by the Financial Transaction Reports and Analysis Center
nilai FIR on ML/TF bank bjb syariah mencapai 9,49 atau termasuk (PPATK), the FIR on ML/TF score of bank bjb syariah reached
kategori Sangat Baik (A) yang mencerminkan tingkat komitmen 9.49 or was included in the Very Good (A) category, reflecting the
dalam mendukung PPATK dan Aparat Penegak Hukum untuk level of commitment in supporting PPATK and Law Enforcement
melakukan penelusuran transaksi keuangan terkait indikasi Officials in tracing financial transactions related to indications of
TPPU/TPPT, tingkat implementasi tata kelola pelaporan APUPPT TPPU/TPPT, the level of implementation of APUPPT reporting
sesuai ketentuan LPP dan pedoman pelaporan PPATK. governance in accordance with LPP provisions and PPATK
reporting guidelines.
6. Rencana Bisnis Bank telah menggambarkan pertumbuhan Bank 6. The Bank’s Business Plan has described sustainable Bank growth.
yang berkesinambungan. Setiap tahun Bank menetapkan target Every year the Bank sets asset growth targets and financial
pertumbuhan aset dan perbaikan indikator keuangan berdasarkan indicator improvements based on adequate calculations and
perhitungan dan analisis yang memadai dengan tetap menerapkan analysis while continuing to apply the prudential principle,
prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko secara efektif effective and efficient risk management implementation, and
dan efisien serta asas-asas perbankan yang sehat. sound banking principles.
7. Komite-komite yang berada dibawah Dewan Komisaris telah 7. Committees under the Board of Commissioners have provided
memberikan analisa dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. analysis and recommendations to the Board of Commissioners.
Analisa dan rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan Dewan These analyses and recommendations serve as considerations
Komisaris dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan for the Board of Commissioners in carrying out its supervisory
terhadap fungsi pengurusan Bank yang dilaksanakan oleh Direksi. function over the Bank’s management function performed by the
Board of Directors.
8. Dewan Pengawas Syariah telah menyampaikan Laporan Hasil 8. The Sharia Supervisory Board has submitted the Sharia
Pengawasan Dewan Pengawas Syariah secara semesteran, dan Supervisory Board Supervision Report on a semester basis,
pelaporan semester II Tahun 2024 disampaikan melalui Surat and the report for the second semester of 2024 was submitted
Nomor 857/DIR-DSP/2025 tanggal 27 Agustus 2025 Perihal through Letter Number 857/DIR-DSP/2025 dated August 27,
Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Bank bjb 2025 regarding the Sharia Supervisory Board Supervision Report
Syariah Semester I Tahun 2025. Dewan Pengawas Syariah telah of bank bjb syariah for the first semester of 2025. The Sharia
melaksanakan pengawasan terhadap proses pengembangan Supervisory Board has carried out supervision over the bank’s
produk baru bank dengan rincian sebagai berikut: new product development process with the following details:
a) Meminta penjelasan dari pejabat bank yang berwenang a) Requesting explanations from authorized bank officials
mengenai tujuan, karakteristik, dan akad yang digunakan regarding the objectives, characteristics, and contracts used
dalam produk baru yang akan dikeluarkan; in new products to be issued;
b) Memeriksa apakah terhadap akan yang digunakan dalam b) Examining whether the contracts used in new products have
produk baru telah mendapatkan fatwa DSN-MUI; obtained a fatwa from DSN-MUI;
c) Mereview system dan prosedur produk baru yang akan c) Reviewing the systems and procedures of new products to be
dikeluarkan terkait dengan pemenuhan Prinsip Syariah; issued related to compliance with Sharia Principles;
d) Memberikan pendapat syariah atas produk baru yang akan d) Providing sharia opinions on new products to be issued.
dikeluarkan.
680 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 683
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
9. Dewan Pengawas Syariah melakukan pengawasan terhadap 9. The Sharia Supervisory Board conducts supervision over bank
kegiatan bank dengan aktivitas yang dilakukan sebagai berikut: activities with the following activities carried out:
a) Menganalisis laporan yang disampaikan oleh dan/atau yang a) Analyzing reports submitted by and/or requested from
diminta dari Direksi, pelaksanaan fungsi audit intern dan/atau the Board of Directors, the implementation of the internal
fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan audit function and/or the compliance function to determine
pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan penghimpunan the quality of implementation of compliance with Sharia
dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank; Principles in fund collection and fund distribution activities as
b) Menetapkan jumlah uji petik (sampel) transaksi yang akan well as bank service activities;
diperiksa dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan b) Determining the number of sample transactions to be
pemenuhan Prinsip Syariah dari masing-masing kegiatan; examined by taking into account the quality of implementation
c) Memeriksa dokumen transaksi yang diuji petik untuk of compliance with Sharia Principles of each activity;
mengetahui pemenuhan Prinsip Syariah sebagaimana c) Examining sampled transaction documents to determine
dipersyaratkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) compliance with Sharia Principles as required in the bank’s
bank; Standard Operating Procedures (SOP);
d) Melakukan inspeksi, pengamatan, permintaan, keterangan d) Conducting inspections, observations, requests, information
dan/atau konfirmasi kepada pegawai bank dan/atau nasabah and/or confirmations to bank employees and/or customers to
untuk memperkuat hasil pengawasan apabila diperlukan; strengthen supervision results if necessary;
e) Melakukan review terhadap SOP terkait aspek syariah apabila e) Conducting reviews of SOPs related to sharia aspects if there
terhadap indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pemenuhan are indications of non-compliance in the implementation of
Prinsip Syariah atas kegiatan dimaksud; compliance with Sharia Principles in the said activities;
f) Memberikan pendapat syariah atas kegiatan penghimpunan f) Providing sharia opinions on fund collection and fund
dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank; distribution activities as well as bank service activities;
g) Melaporkan hasil pengawasan kepada Direksi dan Dewan g) Reporting supervision results to the Board of Directors and
Komisaris. the Board of Commissioners.
10. Produk yang dimiliki oleh bank bjb syariah telah sesuai dengan 10. Products owned by bank bjb syariah are in accordance with the
fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis fatwas issued by the National Sharia Council - Indonesian Ulema
Ulama Indonesia dan telah dilengkapi dengan pendapat syariah Council and have been equipped with sharia opinions from the
dari Dewan Pengawas Syariah. Hal ini dapat terlaksana karena Sharia Supervisory Board. This can be implemented because every
setiap produk yang akan dikeluarkan telah melewati kajian dari product to be issued has gone through a review by work units,
unit kerja dan salah satunya adalah mengenai kepatuhan dan one of which concerns compliance and conformity of Standard
kesesuaian Standar Operasional Prosedur dengan prinsip-prinsip Operating Procedures with sharia principles.
syariah.
11. Bank telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas dan 11. The Bank has submitted the Report on the Implementation of
Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan sesuai tenggat waktu Duties and Responsibilities of the Compliance Director within the
kepada Direktur Utama dan tembusan Dewan Komisaris dan stipulated deadline to the President Director with copies to the
Dewan Pengawas Syariah dimana untuk Laporan tugas dan Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board, where
tanggung jawab Direktur Kepatuhan Triwulan III tahun 2025 the Report on the Duties and Responsibilities of the Compliance
disampaikan sesuai surat Nomor 1014/DIR-DKP/2025 tanggal 28 Director for the third quarter of 2025 was submitted in accordance
Oktober 2025 perihal Laporan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung with Letter Number 1014/DIR-DKP/2025 dated October 28,
Jawab Direktur Kepatuhan Periode Triwulan III Tahun 2025 2025 regarding the Report on the Implementation of Duties and
kepada Dewan Komisaris, Surat Nomor 1015/DIR-DKP/2025 Responsibilities of the Compliance Director for the Third Quarter
tanggal 28 Oktober 2025 perihal Laporan Pelaksanaan Tugas dan Period of 2025 to the Board of Commissioners, Letter Number
Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan Periode Triwulan III Tahun 1015/DIR-DKP/2025 dated October 28, 2025 regarding the
2025 kepada Dewan Pengawas Syariah dan Nota Dinas Nomor Report on the Implementation of Duties and Responsibilities of
004/N/DIR-KEP/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Laporan the Compliance Director for the Third Quarter Period of 2025 to
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direkur Kepatuhan the Sharia Supervisory Board and Internal Memo Number 004/N/
Periode Triwulan III Tahun 2025 kepada Direktur Utama. DIR-KEP/2025 dated October 28, 2025 regarding the Report
on the Implementation of Duties and Responsibilities of the
Compliance Director for the Third Quarter Period of 2025 to the
President Director.
12. Bank telah melakukan upaya guna meminimalisir tingkat 12. The Bank has made efforts to minimize the level of violations
pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dengan melakukan of applicable regulations by conducting Compliance Culture
sosialisasi Budaya Kepatuhan ke seluruh Jaringan Kantor, reminder socialization to all Office Networks, reminders to related work
kepada unit kerja terkait, pengembangan Aplikasi SiWaskat units, development of the SiWaskat Application (Embedded
(Sistem Pengawasan Melekat), Aplikasi APUPPT AMANAH (Anti Supervision System), the APUPPT AMANAH Application (Anti
Money Laundering & Anti Terorrism Handling) dan Aplikasi Reminder Money Laundering & Anti Terrorism Handling) and the Compliance
Portal Kepatuhan (Reporta) dan upaya-upaya lainnya dalam Reminder Portal Application (Reporta) and other efforts in order
rangka meningkatkan awareness Budaya Kepatuhan. to increase awareness of Compliance Culture.
PT Bank Jabar Banten Syariah 681
Page 684
Corporate Governance
Corporate Governance
13. Bank secara optimal membangun budaya kepatuhan dalam 13. The Bank optimally builds a compliance culture in decision-
pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional bank, making and in bank operational activities, among others by
antara lain menghadiri rapat teknis dan rapat komite pembiayaan attending technical meetings and financing committee meetings
sebagai undangan serta menghadiri working group ketentuan as invitees as well as attending regulatory working groups and
serta telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti has implemented ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management
Penyuapan, ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan dan System, ISO 37301:2021 Compliance Management System and
ISO 37000:2021 Tata Kelola Organisasi. ISO 37000:2021 Organizational Governance.
14. Penerapan penyediaan dana oleh Bank kepada pihak terkait dan/ 14. The implementation of fund provision by the Bank to related
atau penyediaan dana besar telah memenuhi ketentuan tentang parties and/or large fund provision has complied with the
Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) dan memperhatikan provisions regarding the Legal Lending Limit (BMPD) and
prinsip kehati-hatian maupun perundang-undangan yang berlaku has observed prudential principles and applicable laws and
serta memperhatikan kemampuan permodalan dan penyebaran/ regulations as well as taken into account capital adequacy and the
diversifikasi portofolio penyediaan dana, hal tersebut dapat dilihat distribution/diversification of the fund provision portfolio, which
dari tidak terdapatnya pelampauan BMPD. can be seen from the absence of any BMPD violations.
15. Transparansi laporan telah dilakukan secara tepat waktu dengan 15. Transparency of reports has been carried out in a timely manner
cakupan sesuai ketentuan pada homepage bank dimana Laporan with coverage in accordance with provisions on the bank’s
Tahunan (Annual Report) dan Laporan Keuangan Publikasi homepage where the Annual Report and Quarterly Published
Triwulanan telah diterbitkan dalam media cetak (koran) dan di Financial Reports have been published in print media (newspapers)
tampilkan pada halaman situs jejaring resmi bank www.bjbsyariah. and displayed on the bank’s official website page www.bjbsyariah.
co.id. co.id.
Faktor Negatif/ Negative Factors:
1. Anggota Direksi dan Komisaris telah memiliki kompetensi yang 1. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners
memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan possess adequate competencies relevant to their positions
tugas dan tanggungjawabnya serta mampu mengimplementasikan to carry out their duties and responsibilities and are able to
kompetensi yang dimilikinya dalam pelaksanaan tugas dan implement their competencies in the execution of those duties
tanggung jawabnya. Kompetensi yang memadai dapat dilihat and responsibilities. Adequate competencies can be seen from
berdasarkan pertumbuhan kinerja bank bjb syariah year on year the positive year-on-year (yoy) performance growth of bank bjb
(yoy) yang positif. syariah.
Berdasarkan data pencapaian kinerja tahun 2025 menunjukkan Based on the 2025 performance achievement data, Assets and
bahwa Aset dan DPK mengalami pertumbuhan masing-masing Third-Party Funds (DPK) experienced growth of 10.46% and
sebesar 10,46% dan 12,72%, adapun pembiayaan mengalami 12.72%, respectively. Financing grew by 10.79%, where this
pertumbuhan sebesar 10,79% dimana pertumbuhan penyaluran financing distribution growth exceeded the national Islamic
pembiayaan ini melebihi pertumbuhan penyaluran pembiayaan banking financing distribution growth of 7.78% in accordance
perbankan syariah nasional sebesar 7,78% sesuai dengan Siaran with Financial Services Authority Press Release number SP 222/
Pers Otoritas Jasa Keuangan nomor SP 222/GKPB/OJK/XII/2025. GKPB/OJK/XII/2025. However, there are still performance
Namun demikian masih terdapat pencapaian kinerja dan rasio achievements and financial ratios that are below the RBB target,
keuangan yang berada di bawah target RBB yaitu: namely:
Desember 2025 RBB Desember 2025 Pencapaian
Indikator Utama (dalam jutaan rupiah) (dalam jutaan rupiah) (dalam %)
Key Indicators December 2025 RBB December 2025 Achievement
(in millions of rupiah) (in millions of rupiah) (in %)
Aset
16.153.202 16.083.294 100.43%
Assets
Pembiayaan
10.857.644 11.092.442 97.88%
Loans
DPK
11.630.673 11.620.148 100.09%
Third-Party Funds
Laba Tahun Berjalan
70.938 l102.788 69.01%
Profit for the Year
Laba Setelah Pajak
62.620 80.175 78.10%
Profit After Tax
*Laporan Unaudited / Unaudited Report
682 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 685
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Sem II 2025 RBB Sem II 2025 Pencapaian
Indikator Utama (dalam %) (dalam %) (dalam %)
Key Indicators Sem II 2025 RBB Sem II 2025 Achievement
(in %) (in %) (in %)
NPF Gross 3.77% 2.90% 0.87%
NPF Net 2.01% 1.81% 0.20%
Return on Assets (ROA) 0.46% 0.68% -0.22%
Return on Equity (ROE) 4.40% 5.55% -1.15%
Net Imbalan (NI)
4.15% 4.51% -0.36%
Net Return (NI)
Net Operating Margin
0.11% 0.36% -0.25%
(NOM)
Biaya Operasional terhadap
Pendapatan Operasional
(BOPO) 94.10% 91.46% 2.64%
Operating Expenses to
Operating Income (BOPO)
Cost to Income Ratio (CIR) 85.44% 81.74% 3.70%
Financing to Deposit Ratio
92.35% 95.46% -3.11%
(FDR)
*Laporan Unaudited / Unaudited Report
2. Selama periode semester II Tahun 2025 terdapat 3 (tiga) sanksi 2. During the second semester period of 2025, there were 3
denda yang dikenakan pada Bank oleh regulator sebesar (three) fines imposed on the Bank by the regulator amounting to
Rp60.400.000,00 (enam puluh juta empat ratus ribu rupiah) Rp60,400,000.00 (sixty million four hundred thousand rupiah) due
karena kesalahan Laporan Debitur/Laporan pada Sistem Layanan to errors in the Debtor Report/Report in the Financial Information
Informasi Keuangan (SLIK), Keterlambatan Pelaporan Strategi Service System (SLIK), Late Submission of the Anti-Fraud Strategy
Anti Fraud dan Keterlambatan Penyampaian Laporan PPE-EBUS Report, and Late Submission of the PPE-EBUS Report of PT Bank
PT Bank Jabar Banten Syariah. Jabar Banten Syariah.
PT Bank Jabar Banten Syariah 683
Page 686
Corporate Governance
Corporate Governance
Rekomendasi dan Tindaklanjutnya Recommendations and Follow-Up
Tidak terdapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan atas There are no recommendations from the Financial Services
Self-Asessment yang dilaksanakan tahun buku 2025. Authority regarding the Self-Assessment carried out in the 2025
financial year.
Corporate Governance Perception Index Corporate Governance Perception Index
(CGPI) (CGPI)
Kriteria penilaian Assessment Criteria
1. Penilaian Corporate Governance Perception Indeks (CGPI) 1. The 2025 Corporate Governance Perception Index (CGPI)
2025, meliputi beberapa aspek dan indikator. Assessment covers several aspects and indicators.
Aspek penilaian meliputi struktur tata kelola (governance The assessment aspects include the governance structure,
structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil governance process, and governance outcomes, which are
tata Kelola (governance outcome) yang diturunkan dalam 25 derived from 25 (twenty five) indicators.
(dua puluh lima) indikator.
2. Penilaian CGPI dilaksanakan melalui 2 (dua) tahapan 2. The CGPI assessment is conducted through 2 (two)
penilaian yaitu: assessment stages, as follows:
A. Tahapan Analisis A. Analysis Stage
Tahapan ini dilakukan melalui analisis terhadap aspek This stage is conducted through analysis of aspects
dan indikator penilaian CGPI 2025 melalui metode: and indicators of the 2022 CGPI assessment using the
following methods::
1) Pengisian Kuesioner Self-Assessment 1) Filling in the Self-Assessment Questionnaire
2) Penilaian Sistem Dokumentasi 2) Documentation System Assessment
B. Tahapan Observasi B. Observation Stage
Pada tahapan observasi dilakukan klasifikasi terhadap At the observation stage, classification of the results
hasil yang diperoleh dari tahapan analisis di atas melalui obtained from the analysis stage above is conducted
metode diskusi tanya jawab Tim Observer CGPI bersama using the question and answer discussion method of the
Organ Perusahaan. CGPI Observer Team together with Company Organ.
684 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 687
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Pihak yang Melakukan Assessment The Party Conducting The Assessment
Penilaian program Corporate Governance Perception Index (CGPI) The 2025 Corporate Governance Perception Index (CGPI)
Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute Assessment program was organized by The Indonesian Institute
For Corporate Governance (IICG). for Corporate Governance (IICG).
Skor Penilaian Assessment Score
Berdasarkan kategori pemeringkatan nilai CGPI 2025 bank bjb Based on the CGPI 2025 rating category, bank bjb syariah falls
syariah termasuk ke dalam predikat “Tepercaya” into the “Trusted” predicate.
Rekomendasi dan Tindaklanjutnya Recommendations and Follow-Up
Hasil assesment menjadi dasar untuk melakukan continous The assessment results serve as the basis for carrying out
improvement dengan menindaklanjuti hasil assessment continuous improvement by following up on the assessment
(rekomendasi) yang telah diperoleh. results (recommendations) that have been obtained.
PT Bank Jabar Banten Syariah 685
Page 688
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 686 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 689
08
Corporate Social
Responsibility
PT Bank Jabar Banten Syariah 687
Page 690
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank bjb syariah In carrying out its business activities, bank bjb syariah always senantiasa berupaya bahwa setiap keputusan dan aktivitas strives that every decision and business activity undertaken is bisnis yang dilakukan mampu memberikan manfaat bagi para able to provide benefits to its stakeholders. The Company views pemangku kepentingannya. Bank memandang bahwa tanggung that social responsibility is a necessity which will ultimately have jawab sosial merupakan sebuah kebutuhan yang pada akhirnya a positive impact on the value of the Company. In this regard, akan memberikan dampak positif terhadap nilai perusahaan. the direction of implementing social responsibility is in an effort Berkaitan dengan hal tersebut, arah pelaksanaan tanggung jawab to increase the role of the Company in achieving Sustainable sosial adalah dalam upaya meningkatkan peran Perseroan dalam Development Goals (SDGs). pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang As a Company engaged in banking, bank bjb syariah has perbankan, bank bjb syariah telah berkomitmen dalam committed to implementing a sustainable financial program menerapkan program keuangan berkelanjutan yang merupakan which is a support of the financial sector in achieving sustainable dukungan sektor keuangan dalam pencapaian pembangunan development. The Company is well aware that the financial berkelanjutan. Bank sangat menyadari bahwa sistem keuangan system can play an important role in preventing the occurrence dapat mengambil peran penting dalam mencegah terjadinya of funding or investment practices in business activities that use praktik pendanaan atau investasi pada kegiatan usaha yang resources excessively, which ultimately has an impact on social menggunakan sumber daya secara berlebihan, yang akhirnya inequality and results in environmental damage. berdampak pada kesenjangan sosial dan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Sebagai lembaga jasa keuangan, pelaksanaan tanggung jawab As a financial services institution, the implementation of sosial perusahaan di bank bjb syariah mengacu pada POJK No. corporate social responsibility at bank bjb syariah refers to 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan POJK No. 51/POJK.03/2017 concerning the Implementation of Bagi Lembaga Jasa Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik Sustainable Finance for Financial Service Institutions Issuers and dan standar internasional yaitu ISO 26000. Sesuai Surat Edaran Public Companies and the international standard, namely ISO Otoritas Jasa Keuangan No. 16 /SEOJK.04/2021 Tentang 26000. In accordance with the Circular Letter of the Financial Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, Services Authority No. 16/SEOJK.04/2021 Concerning the informasi tanggung jawab sosial perusahaan khususnya terkait Form and Content of the Annual Report of Issuers or Public tata kelola keberlanjutan, kinerja ekonomi berkelanjutan, kinerja Companies, Information on corporate social responsibility, lingkungan berkelanjutan dan kinerja sosial berkelanjutan particularly related to the application of environmental, social disampaikan pada Laporan Keberlanjutan yang disajikan secara and governance (ESG) principles, is presented in the Sustainability terpisah dari Laporan Tahunan. Report which is presented separately from this Annual Report. 688 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 691
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
Indeks Referensi OJK
OJK Reference Index
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
UMUM / GENERAL
Laporan Tahunan harus dicetak dan √ POJK 29
dijilid.
Annual Report is well printed and
bound.
Laporan Tahunan harus dapat √ POJK 29
diperbanyak dalam bentuk salinan
dokumen cetak dan salinan dokumen
elektronik.
Annual Report must be reproduced
in the form of printed copies of
documents and electronic copies of
documents.
Laporan Tahunan wajib disajikan √ POJK 29
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa
asing.
Annual Reports are presented in
Indonesian and foreign languages.
Laporan Tahunan wajib dimuat dalam √ POJK 29
Situs Web Emiten atau Perusahaan
Publik pada tanggal yang sama dengan
penyampaian Laporan Tahunan
kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Annual Report must be published
on the Issuer’s or Public Company’s
Website on the same date as the
submission of the Annual Report to
the Financial Services Authority.
KILAS KINERJA / PERFORMANCE HIGHLIGHTS
Ikhtisar data keuangan penting Informasi memuat antara lain:
memuat informasi keuangan yang Information includes, among others:
disajikan dalam bentuk perbandingan
selama 3 (tiga) tahun buku atau 1. Pendapatan setelah distribusi bagi hasil, imbalan, dan bonus 21 SEOJK 10
sejak memulai usahanya jika Emiten / Income after distribution of profit sharing, imbalances, and
atau Perusahaan Publik tersebut bonuses.
menjalankan kegiatan usahanya
kurang dari 3 (tiga) tahun. 2. Laba bruto. / Gross profit. 21 SEOJK 16
Summary of important financial 3. Laba/Rugi Operasional. / Operational profit. 21 SEOJK 10
data contains financial information
presented in comparative form for 4. Laba /Rugi sebelum pajak. / Profit before tax. 21
3 (three) financial years or since
starting their business if the Issuer 5. Laba /Rugi bersih. / Net profit. 21
or Public Company has been running
6. Laba (rugi). / Profit and loss. 21 SEOJK 16
its business activities for less than 3
(three) years. 21 SEOJK 10
7. Total laba (rugi) komprehensif. / Total comprehensive profit (loss).
SEOJK 16
8. Jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik N/A SEOJK 16
entitas induk dan kepentingan non pengendali. / Total profit (loss)
attributable to owners of the parent entity and non-controlling
interests.
9. Jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada N/A
pemilik entitas induk dan kepentingan non Pengendali. / Total
comprehensive profit (loss) attributable to owners of the parent
entity and non-controlling interests.
PT Bank Jabar Banten Syariah 689
Page 692
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
10. Laba (rugi) per saham. / Earnings (loss) per share. N/A SEOJK 10
SEOJK 16
11. Jumlah aset. / Total assets. 19
12. Jumlah liabilitas. / Total liabilities. 19
13. Jumlah ekuitas. / Total equity. 20
14. Dana pihak ketiga. / Third-party funds. 19 SEOJK 10
15. Pembiayaan yang diterima. / Loans received. 19
16. Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset. / 25 SEOJK 16
Ratio of profit (loss) to total assets. SEOJK 10
17. Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas. / Profit (loss) to equity ratio. 25
18. Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan. / Profit (loss) to 25
revenue/sales ratio.
19. Rasio lancar. / Current ratio. 25 SEOJK 16
20. Rasio liabilitas terhadap ekuitas. / Liability to equity ratio. 25
21. Rasio liabilitas terhadap jumlah aset. / Ratio of liabilities to total 25
assets.
22. Rasio KPMM. / CAR ratio. 25 SEOJK 10
23. Aset produktif. / Productive assets. 25
24. Rasio NPF gross dan net. / Gross and net NPF ratio. 25
25. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional 25
(BOPO). / Ratio of Operating Expenses to Operating Income
(BOPO).
26. Cost to Income Ratio (CIR). 26
27. Persentase pelanggaran dan pelampauan BMPD. / Percentage of 26
violations and exceedances of BMPD.
28. Rasio Giro Wajib Minimum (GWM). / 26
Statutory Reserve Ratio (GWM).
29. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN). / Net Open Position (NOP) Ratio. 26
30. Informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan emiten 25-26 SEOJK 10
atau perusahaan publik dan jenis industrinya. / Information and SEOJK 16
other financial ratios that are relevant to the issuer or public
company and the type of industry.
Informasi Saham Informasi saham bagi Perusahaan Terbuka paling sedikit memuat: 27 SEOJK 16
Stock Information Information on shares for Public Companies at least contains:
1. Saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan yang
disajikan dalam bentuk perbandingan selama 2 (dua) tahun buku
terakhir, paling sedikit memuat / Shares that have been issued for
each quarter presented in comparative form for the last 2 (two)
financial years, at least contain:
a. Jumlah saham yang beredar. / Number of outstanding shares.
b. Kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada bursa efek tempat
saham dicatatkan. / Market capitalization is based on the price
on the stock exchange where the shares are listed.
c. Harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan
harga pada bursa efek tempat saham dicatatkan. / The
highest, lowest and closing share prices are based on the price
on the stock exchange where the shares are listed.
690 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 693
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
d. Volume perdagangan pada bursa efek tempat saham
dicatatkan. / Volumetrading on the stock exchange where the
shares are listed.
Informasi dalam huruf b), huruf c) dan huruf d) hanya diungkapkan jika
sahamnya tercatat di bursa efek.
Informasi disajikan dalam bentuk grafik dan tabel.
Information in letter b), letter c) and letter d) is only disclosed if the
shares are listed on the stock exchange.
Information is presented in the form of graphs and tables.
2. Dalam hal terjadi aksi korporasi yang menyebabkan terjadinya 27 SEOJK 16
perubahan pada saham, seperti pemecahan saham (stock split),
penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham
bonus, perubahan nilai nominal saham, penerbitan efek konversi,
serta penambahan dan pengurangan modal, informasi saham
sebagaimana dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan
paling sedikit mengenai:
such as a stock split, reverse stock, stock dividends, bonus shares,
changes in the nominal value of shares, issuance of convertible
securities, and additions and capital reduction, share information
as referred to in number 1) is added with an explanation of at least:
a. Tanggal pelaksanaan aksi korporasi. / The date of
implementation of the corporate action.
b. Rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham
(reverse stock), dividen saham, saham. / Stock split ratios,
reverse stock ratios, stock dividends.
c. bonus, jumlah efek konversi yang diterbitkan, dan perubahan
nilai nominal saham. / bonus shares, number of convertible
securities issued, and changes in share nominal value.
d. Jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi.
/ The number of outstanding shares before and after the
corporate action.
e. Jumlah efek konversi yang dilaksanakan (jika ada). / The
number of effect conversions implemented (if any).
f. Harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi. / Stock
prices before and after corporate actions.
3. Dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham 27 SEOJK 16
(suspension) dan/atau pembatalan pencatatan saham (delisting)
dalam tahun buku, dijelaskan alasan penghentian sementara
perdagangan saham (suspension) dan/atau pembatalan pencatatan
saham (delisting) tersebut. / In the event of a temporary suspension
of share trading (suspension) and/or delisting of shares during the
financial year, the reasons for the temporary suspension of share
trading (suspension) and/or delisting of shares (delisting) shall be
explained.
4. Dalam hal penghentian sementara perdagangan saham (suspension) 27 SEOJK 16
sebagaimana dimaksud pada angka 3) dan/ atau proses pembatalan
pencatatan saham (delisting) masih berlangsung hingga akhir
periode Laporan Tahunan, dijelaskan tindakan yang dilakukan
untuk menyelesaikan penghentian sementara perdagangan saham
(suspension) dan/atau pembatalan pencatatan saham (delisting)
tersebut. / In the event that the temporary suspension of share
trading (suspension) as referred to in number 3) and/or the process
of canceling the listing of shares (delisting) is still ongoing until
the end of the Annual Report period, the actions taken to resolve
the temporary suspension of share trading (suspension) and/or
cancellation are explained. listing of shares (delisting).
PT Bank Jabar Banten Syariah 691
Page 694
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
LAPORAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS / REPORT OF BOARD OF DIRECTORS AND BOARD OF COMMISSIONERS
Laporan Direksi Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:
Directors Report The Board of Directors’ report contains at least a brief description of:
1. Kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
Performance of Issuers or Public Companies, at least includes:
a. Strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik 47-48 SEOJK 10
(termasuk untuk UUS apabila Bank memiliki UUS). / Issuer’s or SEOJK 16
Public Company’s strategy and strategic policies (including for
UUS if the Bank owns UUS).
b. Peranan Direksi dalam perumusan strategi dan kebijakan 48-49 SEOJK 16
strategis Emiten atau Perusahaan Publik. / The role of the
Board of Directors in formulating the strategy and strategic
policies of the Issuer or Public Company.
c. Proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan implementasi 49
strategi Emiten atau Perusahaan Publik. / The process carried
out by the Board of Directors to ensure the implementation of
the Issuer’s or Public Company’s strategy.
d. Perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang 50-53 SEOJK 10
ditargetkan Emiten atau Perusahaan Publik. / Comparison SEOJK 16
between the results achieved and those targeted by the Issuer
or Public Company.
e. Kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik. / 53
Obstacles faced by Issuers or Public Companies.
f. Aktivitas utama. / Main activity. 42 SEOJK 10
g. Teknologi informasi. / Information Technology. 45
h. Penyaluran pembiayaan kepada nasabah UMKM. / Distribution 42-43
of financing to MSME customers.
i. Persentase imbalan penghimpunan dan penyaluran dana./ 51-52
Percentage of benefits for collecting and distributing funds
j. Perkembangan perekonomian dan target pasar. / 46-47, 50-51
Economic development and target market.
k. Jaringan kerja dan mitra usaha di dalam dan/atau di luar negeri. 46
/ Networks and business partners at home and/or abroad.
l. Jumlah, jenis, dan lokasi kantor. / 46
Number, type and location of offices.
m. Kepemilikan Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham N/A
dalam kelompok usaha BUS. / Ownership of the Board of
Directors, Board of Commissioners and shareholders in the
BUS.
n. Perubahan-perubahan penting yang terjadi pada BUS dan N/A
kelompok usaha BUS dalam tahun yang bersangkutan. /
Important changes that occurred in the BUS and the BUS in
the year concerned.
o. Hal-hal penting yang diperkirakan terjadi pada masa 53-54
mendatang. / Important things that are expected to happen in
the future.
p. Sumber daya manusia meliputi jumlah, tingkat pendidikan, 45
pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia. / Human
resources include the number, level of education, training, and
development of human resources.
692 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 695
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
2. Gambaran tentang prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik. 53-54 SEOJK 10
/ An overview of the business prospects of the Issuer or Public SEOJK 16
Company.
3. Penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. / 55-58
Implementation of Issuer or Public Company governance.
Laporan Dewan Komisaris Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat uraian singkat
Report of the Board of Commissioners mengenai:
The Board of Commissioners’ report contains at least a brief description
of:
1. Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten 60-66 SEOJK 16
atau Perusahaan Publik, termasuk pengawasan Dewan Komisaris SEOJK 10
dalam perumusan dan implementasi strategi Emiten atau
Perusahaan Publik yang dilakukan oleh Direksi. / Assessment of
the Board of Directors’ performance regarding the management
of Issuers or Public Companies, including oversight by the Board
of Commissioners in the formulation and implementation of the
Issuer’s or Public Company’s strategy carried out by the Board of
Directors.
2. Pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik 66-67
yang disusun oleh Direksi. / Views on the business prospects of
Issuers or Public Companies compiled by the Board of Directors.
3. Pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan 67-72
Publik. / Views on the implementation of governance of the Issuer
or Public Company.
4. Perubahan komposisi Dewan Komisaris (jika ada) dan alasan 72-73 SEOJK 10
perubahannya. / Changes in the composition of the Board of
Commissioners (if any) and reasons for the changes.
5. Frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada anggota Direksi. 60-61
/ Frequency and method of providing advice to members of the
Board of Directors.
Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris 82-83 SEOJK 16
Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan Surat pernyataan POJK 29
Statement Letter from Members of anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung
the Board of Directors and Members jawab atas Laporan Tahunan disusun sesuai dengan format Surat
of the Board of Commissioners Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang
Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan.
Statement Letter from Members of the Board of Directors and
Members of the Board of Commissioners regarding Responsibility
for the Annual Report. Statement letter from members of the Board
of Directors and members of the Board of Commissioners regarding
responsibility for the Annual Report is prepared in accordance with the
format of Statement Letter from Members of the Board of Directors
and Members of the Board of Commissioners regarding Responsibility
for the Annual Report.
PROFIL PERUSAHAAN / COMPANY PROFILE
Nama dan alamat lengkap perusahaan Akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor 86 SEOJK 10
Company name and full address cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan masyarakat dapat SEOJK 16
memperoleh informasi mengenai Emiten atau Perusahaan Publik,
meliputi:
Access to Issuers or Public Companies including branch offices or
representative offices that enable the public to obtain information
about Issuers or Public Companies, including:
1. Alamat / Address
2. Nomor telepon / Phone number
3. Alamat surat elektronik / Email address
4. Alamat situs web / Website address
PT Bank Jabar Banten Syariah 693
Page 696
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Nama dan alamat kantor cabang atau Memuat informasi antara lain:
kantor perwakilan (jika ada) Contains information including:
Name and address of branch office or
representative office (if any) Nama dan alamat kantor cabang/perwakilan, meliputi: 87-93
Name and address of the branch/representative office, including:
a. Alamat / Address
b. Nomor telepon / Phone number
c. Alamat surat elektronik / E-mail address
d. Alamat situs web / Website address
Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, kantor
cabang, dan kantor perwakilan, agar diungkapkan.
Notes: if the company does not have subsidiaries, branch offices, and
representative offices, so that it is disclosed.
Riwayat singkat Emiten atau Mencakup antara lain: tanggal/tahun pendirian, nama, perubahan 94-95 SEOJK 10
Perusahaan Publik nama perusahaan (jika ada), dan tanggal efektif perubahan nama SEOJK 16
Brief history of Issuer or Public perusahaan.
Company Include among others: date/year of establishment, name, change of
company name (if any), and effective date of change of company name.
Catatan: apabila perusahaan tidak pernah melakukan perubahan
nama, agar diungkapkan.
Notes: if the company has never changed its name, please disclose it.
Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan Mencakup / Includes: SEOJK 10
Vision, Mission and Corporate Culture SEOJK 16
1. Visi Perusahaan / Company Vision 96
2. Misi Perusahaan / Company Mission 96
3. Pernyataan mengenai budaya perusahaan (corporate culture) yang 98-99
dimiliki Perusahaan. / Statement that the vision and mission have
been reviewed and approved by the Board of Directors/Board of
Commissioners in the financial year.
Kegiatan Usaha Uraian mengenai antara lain / Description of, among others: SEOJK 10
Business activities SEOJK 16
1. Kegiatan usaha perusahaan menurut anggaran dasar terakhir. / 100
The company’s business activities according to the latest articles
of association.
2. Kegiatan usaha yang dijalankan. /Business Activities Undertaken. 100-101
3. Produk dan/atau jasa yang dihasilkan. / Products and/or services 101-109
produced.
Wilayah Operasional Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik. Wilayah 110-113 SEOJK 16
Operational Area operasional merupakan wilayah atau daerah pelaksanaan kegiatan
operasional atau jangkauan dari kegiatan operasional perusahaan.
Issuer’s or Public Company’s operational area. The operational area
is the area or area where operational activities are carried out or the
scope of the company’s operational activities.
Struktur Organisasi Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk 114 SEOJK 10
Organizational structure bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah SEOJK 16
Direksi termasuk komite di bawah Direksi (jika ada) dan komite di
bawah Dewan Komisaris, disertai dengan nama dan jabatan.
The organizational structure of the Issuer or Public Company in
the form of a chart, at least up to 1 (one) level below the Board of
Directors including committees under the Board of Directors (if any)
and committees under the Board of Commissioners, accompanied by
names and positions.
694 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 697
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Keanggotaan Asosiasi Daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala nasional 115 SEOJK 16
Association Membership maupun internasional yang berkaitan dengan penerapan keuangan
berkelanjutan.
List of industry association memberships both on a national and
international scale related to the implementation of sustainable
finance.
Profil Direksi 116-120 SEOJK 10
Profil Direksi, paling sedikit memuat / Profile of the Board of Directors,
Board of Directors Profile SEOJK 16
at least contains:
1. Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung
jawab. / Name and position in accordance with the duties and
responsibilities.
2. Foto terbaru. / Latest photos.
3. Usia. / Age
4. Kewarganegaraan. / Citizenship.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi. / Educational history and/
or certification.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
Position history, including information on:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Direksi pada
Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan / The legal
basis for appointment as a member of the Board of Directors of
the Issuer or Public Company concerned
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya baik
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam
hal anggota Direksi tidak memiliki rangkap jabatan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut. / Concurrent positions,
both as members of the Board of Directors, members of the
Board of Commissioners, and/or committee members as well
as other positions both inside and outside the Issuer or Public
Company. In the event that members of the Board of Directors
do not have concurrent positions, then this is disclosed.
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. / Work
experience and time period both inside and outside the Issuer
or Public Company.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota SEOJK 10
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali baik SEOJK 16
langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu, POJK 13
meliputi nama pihak yang terafiliasi. Dalam hal anggota Direksi
tidak memiliki hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan
Publik mengungkapkan hal tersebut. Hubungan keuangan dan
hubungan keluarga anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan Komisaris lain, dan/
atau pemegang saham pengendali Bank. / The of the Board of
Commissioners, major shareholders and controllers, either directly
or indirectly to individual owners, including names of affiliated
parties. In the event that members of the Board of Directors have
no affiliation, the Issuer or Public Company shall disclose this.
Financial relationships and family relationships of members of the
Board of Directors and members of the Board of Commissioners
with other members of the Board of Directors, other members of
the Board of Commissioners, and/or controlling shareholders of
the Bank.
PT Bank Jabar Banten Syariah 695
Page 698
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
8. Perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya. 120-121 SEOJK 16
Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi anggota Direksi,
maka diungkapkan mengenai hal tersebut. / Changes in the
composition of members of the Board of Directors and reasons for
the changes. In the event that there is no change in the composition
of the members of the Board of Directors, this will be disclosed.
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: 122-126 SEOJK 10
SEOJK 16
Profile of the Board of Commissioners Profile of the Board of Commissioners, at least contains:
1. Nama dan jabatan. / Name and position.
2. Foto terbaru. / Latest photos.
3. Usia. / Age.
4. Kewarganegaraan. / Citizenship.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi. / Educational history and/
or certification.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
Position history, including information on:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Dewan Komisaris
/ The legal basis for appointment as a member of the Board of
Directors of the Issuer or Public Company concerned
b. Dasar hukum pengangkatan pertama kali sebagai anggota
Dewan Komisaris yang merupakan komisaris independen pada
Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan. / Legal
basis for the first appointment as a member of the Board of
Commissioners who is an independent commissioner of the
Issuer or Public Company concerned.
c. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan
lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan
Publik. Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki
rangkap jabatan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
/ Concurrent positions, both as members of the Board of
Directors, members of the Board of Commissioners, and/or
committee members as well as other positions both inside
and outside the Issuer or Public Company. In the event that
members of the Board of Directors do not have concurrent
positions, then this is disclosed.
d. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. / Work
experience and time period both inside and outside the Issuer
or Public Company.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, SEOJK 10
pemegang saham utama, dan pengendali baik langsung maupun SEOJK 14
tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi nama SEOJK 16
pihak yang terafiliasi. POJK 17
Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki hubungan afiliasi,
maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi lain, anggota
Dewan Komisaris lain, dan/atau pemegang saham pengendali Bank.
Affiliation with other members of the Board of Directors, members
of the Board of Commissioners, major shareholders and controllers,
either directly or indirectly to individual owners, including names of
affiliated parties.
In the event that members of the Board of Directors have no
affiliation, the Issuer or Public Company shall disclose this.
Financial relationships and family relationships of members of the
Board of Directors and members of the Board of Commissioners with
other members of the Board of Directors, other members of the Board
of Commissioners, and/or controlling shareholders of the Bank.
696 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 699
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
8. Pernyataan independensi komisaris independen dalam hal N/A SEOJK 16
komisaris independen telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode. /
Statement of independence of the independent commissioner in
the event that the independent commissioner has served more
than 2 (two) terms.
9. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan 126-127 SEOJK 16
perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi
anggota Dewan Komisaris, maka diungkapkan mengenai hal
tersebut. / Changes in the composition of members of the Board
of Directors and reasons for the changes. In the event that there
is no change in the composition of the members of the Board of
Directors, this will be disclosed.
Profil Dewan Pengawas Syariah Paling sedikit meliputi:
Sharia Supervisory Board Profile Includes at least:
1. Susunan DPS, serta jabatan dan ringkasan riwayat hidup. Dalam 128-131 SEOJK 10
hal terdapat perubahan susunan anggota DPS yang terjadi setelah
Tahun Buku berakhir sampai dengan batas waktu penyampaian
laporan publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan
tahunan, susunan yang dicantumkan yaitu susunan DPS sebelum
dan setelah perubahan; / DPS composition, as well as position and
curriculum vitae summary. In the event that there is a change in the
composition of the DPS members that occurs after the Fiscal Year
ends up to the deadline for submitting financial publication reports
and annual financial performance information, the composition
listed is the composition of the DPS before and after the change
2. Foto terbaru / Latest photo;
3. Usia / Age;
4. Kewarganegaraan / Citizenship;
5. Riwayat pendidikan / Educational history;
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi / Position history, including
information:
(i) Nomor dan tanggal akta pengesahan, persetujuan, dan/atau
pencatatan dari instansi yang berwenang atas penunjukan
sebagai anggota DPS / Number and date of the deed of
ratification, approval and/or recording from the authorized
agency for appointment as a DPS member;
(ii) Rangkap jabatan anggota DPS (jika ada); dan / Concurrent
position of DPS member (if any); And
(iii) Pengalaman dan periode kerja, baik di dalam maupun di luar
BUS / Experience and period of work, both inside and outside
BUS;
7. Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota DPS 131
selama Tahun Buku (jika ada). / Education and/or training that DPS
members have attended during the Financial Year (if any).
Profil singkat pejabat eksekutif Termasuk susunan pejabat eksekutif beserta jabatan dan ringkasan 133-140 SEOJK 10
Executive officer brief profile Riwayat hidup. / Including the composition of executive officers along
with their positions and a summary of Curriculum Vitae.
Jumlah pegawai dan data Jumlah pegawai menurut jenis kelamin, jabatan, usia, tingkat 140-152 SEOJK 10
pengembangan kompetensi karyawan. pendidikan, dan status ketenagakerjaan (tetap/kontrak) dalam tahun SEOJK 16
Number of employees and employee buku. / Data on employee competency development that has been
competency development data. carried out in the financial year consisting of parties (position levels)
who attended training, types of training, and training objectives as well
as equal opportunities for all employees.
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. /
Employee competency development costs that have been incurred in
the financial year.
PT Bank Jabar Banten Syariah 697
Page 700
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Komposisi pemegang saham Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada awal dan SEOJK 10
Shareholder composition akhir tahun buku, yang terdiri dari informasi mengenai: SEOJK 16
POJK 17
Names of shareholders and percentage of ownership at the beginning
and end of the financial year, which consists of information regarding:
1. Pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham 153
Emiten atau Perusahaan Publik. / Shareholders who own 5% (five
percent) or more shares of Issuers or Public Companies.
2. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki 153
saham Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota
Dewan Komisaris tidak memiliki saham, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
2. Members of the Board of Directors and members of the Board of
Commissioners who own shares of Issuers or Public Companies.
In the event that all members of the Board of Directors and/or all
members of the Board of Commissioners do not own shares, then
this matter shall be disclosedthe.
3. Persentase kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau 153
Perusahaan Publik oleh anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris pada awal dan akhir tahun buku, termasuk informasi
mengenai pemegang saham yang terdaftar dalam daftar pemegang
saham untuk kepentingan kepemilikan tidak langsung anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota
Dewan Komisaris tidak memiliki kepemilikan tidak langsung
atas saham Emiten atau Perusahaan Publik, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
3. shares by members of the Board of Directors and members of the
Board of Commissioners at the beginning and end of the financial
year, including information regarding shareholders who are
registered in the register of shareholders for the benefit of indirect
ownership by members of the Board of Directors and members
of the Board of Commissioners. In the event that all members
of the Board of Directors and/or all members of the Board of
Commissioners do not have indirect ownership of the shares of the
Issuer or Public Company, then this matter must be disclosed.
Directors and commissioners who own Shares (Directors and
Board of Commissioners/Supervisory Board must report to the
company regarding their and/or family’s share ownership in the
company concerned and other companies, including any changes
thereto).
4. Kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok 153 SEOJK 16
pemegang saham yang masing-masing memiliki kurang dari 5%
(lima persen) saham Emiten atau Perusahaan Publik. / Group of
public shareholders, namely groups of shareholders who each own
less than 5% (five percent) of the shares of the Issuer or Public
Company.
5. Jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per akhir 152-153 SEOJK 16
tahun buku berdasarkan klasifikasi: / Number of shareholders and
percentage of ownership at the end of the financial year based on
classification:
a. Kepemilikan institusi lokal. / Ownership of local institutions.
b. Kepemilikan institusi asing. / Ownership of foreign institutions.
c. Kepemilikan individu lokal. / Local individual ownership.
d. Kepemilikan individu asing. / Foreign individual ownership.
Informasi di atas dapat disajikan dalam bentuk tabel. / The above
information can be presented in tabular form.
698 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 701
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Pemegang saham utama dan Informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten 154 SEOJK 10
pengendali atau Perusahaan Publik, baik langsung maupun tidak langsung, sampai SEOJK 16
Major and controlling shareholder kepada pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk skema atau
bagan. / Information regarding major shareholders and controllers
of Issuers or Public Companies, either directly or indirectly, up to
individual owners, presented in the form of a schematic or chart.
Daftar entitas anak perusahaan Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama 154 SEOJK 10
asosiasi, perusahaan ventura dimana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki pengendalian bersama SEOJK 16
List of associate subsidiaries, venture entitas (jika ada), beserta persentase kepemilikan saham, bidang
companies usaha, total aset, dan status operasi entitas anak, perusahaan asosiasi,
perusahaan ventura bersama.
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat entitas
anak tersebut.
Names of subsidiaries, associated companies, joint venture companies
where the Issuer or Public Company has joint control of the entity (if
any), along with the percentage of share ownership, line of business,
total assets, and operating status of subsidiaries, associated companies,
joint venture companies.
For subsidiaries, information regarding the address of the subsidiary
is added.
Informasi terkait dengan Kelompok Bank yang merupakan bagian dari suatu kelompok usaha dan/atau 155 SEOJK 10
Usaha BUS memiliki Entitas Anak, harus menambahkan dengan:
Information related to the BUS Banks that are part of a business group and/or have Subsidiaries, must
add:
Struktur kelompok usaha BUS yang meliputi:
The structure of the BUS which includes:
a. Struktur kelompok usaha BUS, antara lain terdiri dari BUS, Entitas
Anak, perusahaan terelasi (sister company), Entitas Induk sampai
dengan ultimate shareholder. / The structure of the BUS consists
of the BUS, Subsidiaries, sister companies, Parent Entity up to the
ultimate shareholder.
b. Struktur keterkaitan kepengurusan dalam kelompok usaha BUS. /
Management linkage structure within the BUS.
c. Pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang saham lain.
Pengertian pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang
saham lain adalah pemegang saham perorangan atau entitas yang
memiliki tujuan bersama yaitu mengendalikan BUS, berdasarkan
atau tidak berdasarkan suatu perjanjian. / Shareholders acting on
behalf of other shareholders. The definition of a shareholder acting
on behalf of another shareholder is an individual shareholder or an
entity that has the common goal of controlling the BUS, based on
or not based on an agreement.
Kronologis pencatatan saham Kronologis pencatatan saham, jumlah saham, jumlah saham tercatat 155 SEOJK 16
Share listing chronology setelah masing-masing tindakan korporasi (corporate action), nilai
nominal, dan harga penawaran dari awal pencatatan hingga akhir
tahun buku serta nama bursa efek dimana saham Emiten atau
Perusahaan Publik dicatatkan, termasuk pemecahan saham (stock
split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham
bonus, dan perubahan nilai nominal saham, pelaksanaan efek konversi,
pelaksanaan penambahan dan pengurangan modal (jika ada).
Chronology of share listing, number of shares, number of listed shares
after each corporate action, nominal value, and offering price from the
beginning of listing to the end of the financial year as well as the name
of the stock exchange where the Issuer’s or Public Company’s shares
are listed, including stock splits ( stock split), merger of shares (reverse
stock), stock dividends, bonus shares, and changes in the nominal
value of shares, implementation of conversion effects, implementation
of capital additions and reductions (if any).
PT Bank Jabar Banten Syariah 699
Page 702
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Informasi pencatatan efek lainnya Informasi pencatatan efek lainnya yang belum jatuh tempo pada tahun 156 SEOJK 16
Information on the listing of other buku paling sedikit memuat nama efek, tahun penerbitan, tingkat suku
securities bunga/imbal hasil, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan peringkat
efek (jika ada).
Information on the listing of other securities that are not yet due in
the financial year at least contains the names of the securities, the
type of corporate action that causes a change in the number of other
securities, year of issue, interest rate/yield, maturity date, offering
value, name of stock exchange where other securities are listed, and
securities rating (if any).
Informasi penggunaan jasa akuntan Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor akuntan 157 SEOJK 16
publik (AP) dan kantor akuntan publik publik (KAP) beserta jaringan/asosiasi/aliansinya meliputi:
(KAP) Information on the use of public accounting services (AP) and public
Information on the use of public accounting firms (KAP) and their networks/associations/alliance
accounting services (AP) and public includes:
accounting firms (KAP)
1. Nama dan alamat. / Name and address.
2. Periode penugasan. / Assignment period.
3. Informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan. /
Information on audit and/or non-audit services provided.
4. Biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing- masing
penugasan yang diberikan selama tahun buku. / Audit and/or non-
audit service fees for each assignment given during the financial
year.
5. Dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/ aliansinya, yang
ditunjuk tidak memberikan jasa non audit, maka diungkapkan
mengenai informasi tersebut. / In the event that the designated AP
and KAP and their network/ association/alliance do not provide
non-audit services, then the information shall be disclosed.
Pengungkapan informasi penggunaan jasa AP dan KAP beserta
jaringan/asosiasi/aliansinya dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Disclosure of information on the use of AP and KAP services and their
networks/associations/alliances can be presented in tabular form.
Nama dan alamat lembaga dan/atau 158-159 SEOJK 16
profesi penunjang. Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal SEOJK 10
selain AP dan KAP. / Names and addresses of capital market supporting
Name and address of supporting institutions and/or professions other than AP and KAP.
institution and/or profession.
Penghargaan dan Sertifikasi. Informasi memuat antara lain: 160 SEOJK 10
Awards and Certifications. Information includes, among others:
1. Nama penghargaan dan/atau sertifikasi (berskala nasional dan
internasional). / Name of award and/or certification (national and
international scale).
2. Tahun perolehan penghargaan dan/atau sertifikasi. / Year of award
and/or certification.
3. Badan pemberi penghargaan dan/atau sertifikasi. / Awarding and/
or certification bodies.
4. Masa berlaku (untuk sertifikasi). / Validity period (for certification).
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERUSAHAAN /
MANAGEMENT DISCUSSION AND ANALYSIS OF THE COMPANY’S PERFORMANCE
Rencana Strategis Bank 1. Rencana jangka panjang (corporate plan). / 174-177 SEOJK 14
Bank Strategic Plan Long term plan (corporate plan). POJK 17
2. Rencana jangka menengah dan pendek (business plan). /
Medium and short term plans (business plan).
700 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 703
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Tinjauan operasi per segmen usaha Tinjauan operasi per segmen usaha sesuai dengan jenis industri Emiten SEOJK 10
Operational review per business atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: SEOJK 16
segment Operational review per business segment according to the type of
industry of the Issuer or Public Company, at least concerning:
1. Penjelasan masing-masing segmen usaha. / Explanation of each 187-216
business segment.
2. Kinerja per segmen usaha, antara lain: / Performance per business
segment, among others:
a. Produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan 187-216
perkembangannya. / Production, which includes process,
capacity, and development.
b. Peningkatan/penurunan kapasitas produksi. / Increase/ 187-216
decrease in production capacity.
c. Penjualan/pendapatan usaha. / Sales/business income. 216-217
d. Profitabilitas. / Profitability. 216-217
Uraian atas kinerja keuangan Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja SEOJK 10
perusahaan keuangan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir (dalam bentuk narasi dan SEOJK 16
Description of the company’s financial tabel), penjelasan tentang penyebab adanya perubahan dan dampak
performance perubahan tersebut, paling sedikit mengenai:
Comprehensive financial performance which includes a comparison of
financial performance in the last 2 (two) financial years (in the form of
narratives and tables), an explanation of the causes of the changes and
the impact of these changes, at least concerning:
1. Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset. / Current assets, non- 229-230,
current assets, and total assets. 231-233
2. Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang dan total liabilitas. 230-231,
/ Short term liabilities, long term liabilities and total liabilities. 234-235
3. Penyaluran dana (investasi dan pembiayaan) dan total aset / 229-230,
Funding (investment and giving credit/financing). 231-233
4. Dana pihak ketiga dan sumber pendanaan lain. / Third party funds 230, 234
and other funding sources.
5. Ekuitas. / Equity. 231, 236
6. Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan 236-239
komprehensif lain, dan total laba (rugi) komprehensif. / Income/
sales, expenses, profit (loss), other comprehensive income, and
total comprehensive profit (loss).
7. Arus kas. / Cash flow. 240-241
Analisis kualitas aset produktif dan 248-256 SEOJK 10
rasio keuangan yang relevan.
Analysis of the quality of earning
assets and relevant financial ratios.
Bahasan dan analisis tentang Penjelasan tentang / Explanation of: SEOJK 16
kemampuan membayar utang
dan tingkat kolektibilitas piutang 1. Kemampuan membayar hutang, baik jangka pendek (likuiditas) 256-260
perusahaan, dengan menyajikan maupun jangka panjang (solvabilitas). / Ability to pay debts, both
perhitungan rasio yang relevan sesuai short term (liquidity) and long term (solvability).
dengan jenis industri perusahaan.
260-261
Discussion and analysis of the ability
to pay debts and the collectability
of the company’s receivables, by 2. Tingkat kolektibilitas piutang. / Receivables collectibility level.
presenting the calculation of the
relevant ratio according to the type of
company’s industry.
PT Bank Jabar Banten Syariah 701
Page 704
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Bahasan tentang struktur modal Penjelasan atas: / Top explanation: SEOJK 16
(capital structure) dan kebijakan
manajemen atas struktur modal 1. Rincian struktur modal (capital structure) / Details of the capital 263-268
(capital structure policy). structure (capital structure)
Discussion on capital structure and 2. Kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure 261-263
management policies on capital policies). / Management policies on capital structure (capital
structure (capital structure policy). structure policies).
3. Dasar pemilihan kebijakan manajemen. / Basis for selection of 261-263
management policies.
Bahasan mengenai ikatan yang Penjelasan tentang: / Explanation of: SEOJK 16
material untuk investasi barang modal
(bukan ikatan pendanaan) pada tahun 1. Nama pihak yang melakukan ikatan. / The name of the party 268
buku terakhir. making the bond.
Discussion on material commitments 2. Tujuan dari ikatan tersebut. / The purpose of the bond.
for capital goods investment (not
funding commitments) in the last 3. Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan- ikatan
financial year. tersebut. / Source of funds expected to fulfill these ties.
4. Mata uang yang menjadi denominasi. / The currency to be
denominated.
5. Langkah-langkah yang direncanakan perusahaan untuk melindungi
risiko dari posisi mata uang asing yang terkait. / The steps the
company plans to take to protect against risks from related foreign
currency positions.
Catatan: apabila perusahaan tidak mempunyai ikatan terkait investasi
barang modal pada tahun buku terakhir agar diungkapkan.
Notes: if the company has no ties related to investment in capital
goods in the last financial year to be disclosed.
Bahasan mengenai investasi barang Penjelasan tentang: / Explanation of: SEOJK 16
modal yang direalisasikan pada tahun
buku terakhir. 1. Jenis investasi barang modal. / Types of investment in capital 269
goods.
Discussion on investment in capital
goods realized in the last financial 2. Tujuan investasi barang modal. / The purpose of investing in capital
year. goods.
3. Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan pada tahun buku
terakhir. / Investment value of capital goods issued in the last
financial year.
Catatan: apabila tidak terdapat realisasi investasi barang modal, agar
diungkapkan.
Notes: if there is no realization of investment in capital goods, so that
it is disclosed.
Uraian tentang prospek usaha Prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan dengan 270-274 SEOJK 16
perusahaan. kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar internasional disertai
Description of the company’s business data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak dipercaya.
prospects. The business prospects of Issuers or Public Companies are linked to
industry conditions, the general economy and international markets
accompanied by quantitative supporting data from reliable data
sources.
702 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 705
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Informasi perbandingan antara target Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan SEOJK 16
pada awal tahun buku dengan hasil hasil yang dicapai (realisasi), mengenai:
yang dicapai (realisasi), dan target atau Comparison between targets/projections at the beginning of the
proyeksi yang ingin dicapai untuk satu financial year with the results achieved (realization), regarding:
tahun mendatang.
Comparative information between 1. Pendapatan/penjualan. / Sales revenue. 275-276
targets at the beginning of the
2. Laba (rugi). / Profit and loss. 275-276
financial year with the results achieved
(realization), and targets or projections 3. Struktur modal (capital structure). / Capital structure. 276-277
to be achieved for the next year.
4. Pemasaran. / Marketing. 277
5. Pengembangan SDM. / HR Development. 278
6. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan 275-276
Publik. / Other matters deemed important by the Issuer or Public
Company.
Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik
untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai:
Targets/projections to be achieved by Issuers or Public Companies for
the next 1 (one) year, regarding:
1. Pendapatan/penjualan. / Sales revenue. 279
2. Laba (rugi). / Profit and loss. 279
3. Struktur modal (capital structure). / Capital structure. 280
4. Kebijakan dividen. / Dividend policy. 280
5. Pemasaran. / Marketing. 280-282
6. Pengembangan SDM. / HR Development 282-283
7. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan 279
Publik. / Other matters deemed important by the Issuer or Public
Company.
Uraian tentang aspek pemasaran. Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan 177-184 SEOJK 10
Description of the marketing aspect. Publik, paling sedikit mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar. SEOJK 16
Marketing aspects of the Issuer’s or Public Company’s goods and/or
services, at least regarding marketing strategy and market share.
Uraian mengenai dividen selama 2 Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling SEOJK 16
(dua) tahun buku terakhir. sedikit: / Description of dividends for the last 2 (two) financial years,
Description of dividends for the last 2 at least:
(two) financial years.
1. Kebijakan dividen, antara lain memuat informasi persentase jumlah 283
dividen yang dibagikan terhadap laba bersih. / The dividend policy,
among other things, contains information on the percentage of the
amount of dividends distributed to net income.
2. Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi
dividen non kas. / Cash dividend payment date and/or non-cash
dividend distribution date.
3. Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas). / Amount of
dividends per share (cash and/or non-cash).
4. Jumlah dividen per tahun yang dibayar. / The amount of dividends
per year paid.
Catatan: apabila tidak ada pembagian dividen, agar diungkapkan
alasannya.
Notes: if there is no distribution of dividends, please state the reasons.
PT Bank Jabar Banten Syariah 703
Page 706
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Realisasi penggunaan dana hasil Memuat uraian mengenai: / Contains descriptions of: SEOJK 16
penawaran umum (dalam hal
perusahaan masih diwajibkan 1. Total perolehan dana. / Total proceeds. 283-285
menyampaikan laporan realisasi
2. Rencana penggunaan dana. / Fund usage plan.
penggunaan dana)
Realization of the use of proceeds 3. Rincian penggunaan dana. / Details of use of funds.
from the public offering (in the event
that the company is still required to 4. Saldo dana. / Fund balance.
submit a report on the realization of
5. Tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas perubahan penggunaan
the use of funds)
dana (jika ada). / The date of approval of the GMS/RUPO for
changes in the use of funds (if any).
a. Dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana, maka
diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku. /
In the event that during the financial year, the Issuer has an
obligation to submit a report on the realization of the use of
funds, the cumulative realization of the use of proceeds from
public offerings until the end of the financial year is disclosed.
b. Dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum,
maka Emiten menjelaskan perubahan tersebut. / In the event
that there is a change in the use of funds as stipulated in the
Financial Services Authority Regulation regarding the report on
the realization of the use of funds from a public offering, the
Issuer shall explain the change.
Catatan: apabila tidak memiliki informasi realisasi penggunaan dana
hasil penawaran umum, agar diungkapkan.
Note: if you do not have information on the realization of the use of
proceeds from a public offering, please disclose it.
Informasi material (jika ada), antara Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
lain mengenai investasi, ekspansi, Contains descriptions of:
divestasi, penggabungan/peleburan
usaha, akuisisi, restrukturisasi utang/ a. Tanggal, nilai, dan objek transaksi. / Date, value, and transaction 284-285, 289
modal, transaksi material, transaksi object.
afiliasi, dan transaksi benturan
kepentingan. b. Nama pihak yang melakukan transaksi. / The name of the party 288
conducting the transaction.
Material information (if any), including
investment, expansion, divestment, c. Sifat hubungan afiliasi (jika ada). / Nature of the affiliation 288
business merger/consolidation, relationship (if any).
acquisition, debt/ capital
restructuring, material transactions, d. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi. / Explanation of the 290
affiliated transactions, and conflict of fairness of the transaction.
interest transactions.
e. Pemenuhan ketentuan terkait. / Fulfillment of related provisions. 290
f. Dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain mengungkapkan
informasi sebagaimana dimaksud dalam angka a) sampai dengan
angka f), Emiten atau Perusahaan Publik juga mengungkapkan
informasi:
In the event that there is an affiliation relationship, apart from
disclosing the information referred to in number a) through number
f), the Issuer or Public Company also discloses information:
1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui 290-291
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi
afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi
yang wajar (armslength principle). / The Board of Directors’
statement that affiliated transactions have gone through
adequate procedures to ensure that affiliated transactions are
carried out in accordance with generally accepted business
practices, among others, carried out by fulfilling the arm’s
length principle.
704 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 707
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
2) Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan 291
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi
afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip
transaksi yang wajar (arms length principle). / The role of the
Board of Commissioners and the audit committee in carrying
out adequate procedures to ensure that affiliated transactions
are carried out in accordance with generally accepted business
practices, among others, is carried out by fulfilling the arm’s
length principle.
g. Untuk transaksi afiliasi atau transaksi material yang merupakan 290
kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan
pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau
berkelanjutan, ditambahkan penjelasan bahwa transaksi afiliasi
atau transaksi material tersebut merupakan kegiatan usaha yang
dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan
dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material dimaksud telah
diungkapkan dalam laporan keuangan tahunan, ditambahkan
informasi mengenai rujukan pengungkapan dalam laporan
keuangan tahunan tersebut.
For affiliate transactions or material transactions which are
business activities carried out in order to generate business income
and are carried out routinely, repeatedly and/or continuously, an
explanation is added that the affiliated transactions or material
transactions are business activities carried out in order to generate
business income and are carried out routinely, repeatedly, and/or
continuously.
In the case of affiliated transactions or material transactions
referred to have been disclosed in the annual financial statements,
information is added regarding references to disclosure in the said
annual financial statements.
h. Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan N/A SEOJK 16
kepentingan yang merupakan hasil pelaksanaan transaksi afiliasi SEOJK 14
dan/atau transaksi benturan kepentingan yang telah disetujui
pemegang saham independen, ditambahkan informasi mengenai
tanggal pelaksanaan RUPS yang menyetujui transaksi afiliasi dan/
atau transaksi benturan kepentingan tersebut.
For disclosure of affiliated transactions and/or conflict of interest
transactions which are the result of the implementation of
affiliated transactions and/or conflict of interest transactions that
have been approved by independent shareholders, information is
added regarding the date of the GMS that approves the affiliated
transactions and/or conflict of interest transactions.
i. Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi 286-291
benturan kepentingan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
In the event that there are no affiliated transactions and/or conflict
of interest transactions, then this is disclosed.
Uraian mengenai perubahan peraturan Uraian memuat antara lain: / The description contains, among others: SEOJK 16
perundang-undangan terhadap
perusahaan pada tahun buku terakhir. 1. Nama peraturan perundang-undangan yang mengalami perubahan. 292-294
/ The names of the laws and regulations that have changed.
Description of changes to laws and
regulations on companies in the last 2. Dampaknya (kuantitatif dan/atau kualitatif) terhadap perusahaan 294
financial year. (jika signifikan) atau pernyataan bahwa dampaknya tidak signifikan.
/ The impact (quantitative and/or qualitative) on the company (if
significant) or the statement that the impact is not significant.
Catatan: apabila tidak terdapat perubahan peraturan perundang-
undangan pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan.
Notes: if there is no change in laws and regulations in the last financial
year, so that it is disclosed.
PT Bank Jabar Banten Syariah 705
Page 708
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Uraian mengenai perubahan kebijakan Uraian memuat antara lain: / The description contains, among others: SEOJK 16
akuntansi yang diterapkan perusahaan
pada tahun buku terakhir. 1. Perubahan kebijakan akuntansi. / Changes in accounting policies. 294
Description of changes in accounting 2. Alasan perubahan kebijakan akuntansi. / Reasons for changes in
policies implemented by the company accounting policies.
in the last financial year.
3. Dampaknya secara kuantitatif terhadap laporan keuangan. /
Quantitative impact on financial statements.
Catatan: Apabila tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi pada
tahun buku terakhir, agar diungkapkan.
Notes: If there is no change in accounting policy in the last financial
Laporan distribusi bagi hasil. 245-247 SEOJK 10
Report On Distribution of Fund
Raising Profit Sharing.
Laporan sumber dan penyaluran dana 243-244 SEOJK 10
zakat dan wakaf.
Report on sources and distribution of
zakat and waqf funds.
Laporan sumber dan penggunaan 244 SEOJK 10
dana kebajikan.
Statements of Sources and Uses of
Qardhul Hasan Funds.
Informasi Eksposur Risiko dan Eksposur risiko dan permodalan meliputi laporan eksposur risiko dan 302-345 SEOJK 10
Permodalan. permodalan periode tahunan sebagaimana diatur dalam bagian II
Information on Risk Exposure and Laporan publikasi eksposur risiko dan permodalan.
Capital. Risk exposure and capital includes annual period risk and capital
exposure reports as stipulated in part II of the Publication Report on
risk and capital exposure.
TATA KELOLA PERUSAHAAN / GOOD CORPORATE GOVERNANCE
RUPS. Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) 383-399 SEOJK 16
GMS. tahun sebelum tahun buku meliputi:
Information regarding GMS resolutions in the financial year and 1 (one)
year before the financial year includes:
a. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum
tahun buku yang direalisasikan pada tahun buku. / GMS resolutions
in the financial year and 1 (one) year prior to the financial year
realized in the financial year.
b. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum
tahun buku yang belum direalisasikan beserta alasan belum
direalisasikan. / GMS decisions in the financial year and 1 (one) year
prior to the financial year that have not been realized along with
the reasons for not being realized.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan pihak
independen dalam pelaksanaan RUPS untuk melakukan perhitungan
suara, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
In the event that an Issuer or Public Company uses an independent
party in the implementation of the GMS to carry out the vote count, it
shall be disclosed regarding this matter.
Direksi. 1. Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi. 402-406 SEOJK 14
Directors. Informasi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing SEOJK 16
anggota Direksi diuraikan dan dapat disajikan dalam bentuk tabel. POJK 17
/ Duties and responsibilities of each member of the Board of
Directors. Information regarding the duties and responsibilities of
each member of the Board of Directors is described and can be
presented in tabular form.
2. Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam (charter) 409-410 SEOJK 16
Direksi. / Statement that the Board of Directors has a guideline or
charter (charter) of the Board of Directors.
706 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 709
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Direksi, rapat Direksi 411-416 SEOJK 16
bersama Dewan Komisaris, dan tingkat kehadiran anggota Direksi
dalam rapat tersebut termasuk kehadiran dalam RUPS. Informasi
tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat Direksi, rapat
Direksi bersama Dewan Komisaris, atau RUPS dapat disajikan
dalam bentuk tabel. / Policy and implementation of the frequency
of meetings of the Board of Directors, meetings of the Board of
Directors with the of Commissioners, and the level of attendance
of members of the Board of Directors at these meetings including
attendance at the GMS. Information on the level of attendance of
members of the Board of Directors at meetings of the Board of
Directors, meetings of the Board of Directors with the Board of
Commissioners or GMS can be presented in tabular form.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi: 416-417 SEOJK 16
Training and/or competency improvement for members of the
Board of Directors:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota
Direksi, termasuk program orientasi bagi anggota Direksi yang
baru diangkat (jika ada). / Policy on training and/or competency
improvement for members of the Board of Directors, including
an orientation program for newly appointed members of the
Board of Directors (if any).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti
anggota Direksi dalam tahun buku (jika ada). / Training and/or
competency improvement attended by members of the Board
of Directors in the financial year (if any).
5. Penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang mendukung 422 SEOJK 16
pelaksanaan tugas Direksi pada tahun buku paling sedikit memuat:
The Board of Directors’ assessment of the performance of the
committees that support the implementation of the duties of the
Board of Directors in the financial year contains at least:
a. Prosedur penilaian kinerja. / Performance appraisal procedures.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun
buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat. / The criteria
used include performance achievements during the financial
year, competence and attendance at meetings.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki komite yang
mendukung pelaksanaan tugas Direksi, maka diungkapkan mengenai
hal tersebut. / In the event that the Issuer or Public Company does not
have a committee that supports the implementation of the duties of
the Board of Directors, this will be disclosed.
6. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris 462-464 SEOJK 14
yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih dari modal disetor, yang POJK 17
meliputi jenis dan jumlah lembar saham pada:
Members of the Board of Commissioners who reach 5% (five
percent) or more of paid-up capital, which includes the type and
number of shares in:
a. Bank yang bersangkutan. / The bank in question.
b. Bank lain. / other banks.
c. Lembaga keuangan bukan bank. / Non-bank financial
institutions.
d. Perusahaan lain yang berkedudukan baik di dalam maupun
di luar negeri. / Other companies domiciled both inside and
outside the country.
Dewan Komisaris. 423-426 SEOJK 14
1. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. / Duties and
Board of Commissioners. SEOJK 16
responsibilities of the Board of Commissioners.
POJK 17
2. Pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau 428-429 SEOJK 16
piagam (charter) Dewan Komisaris. / Statement that the Board
of Commissioners has guidelines or charter of the Board of
Commissioners.
PT Bank Jabar Banten Syariah 707
Page 710
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Dewan Komisaris, rapat 433-439 SEOJK 14
Dewan Komisaris bersama Direksi dan tingkat kehadiran anggota SEOJK 16
Dewan Komisaris dalam rapat tersebut termasuk kehadiran dalam
RUPS. Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris
dalam rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama
Direksi, atau RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel. / Policy
and implementation of the frequency of meetings of the Board of
Commissioners, meetings of the Board of Commissioners with the
Board of Directors and the level of attendance of members of the
Board of Commissioners at these meetings including attendance at
the GMS. Information on the level of attendance of members of the
Board of Commissioners at meetings of the Board of Commissioners,
meetings between the Board of Commissioners and the Board of
Directors, or GMS can be presented in tabular form.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan 439-440 SEOJK 16
Komisaris:
Training and/or competency improvement for members of the
Board of Commissioners:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota
Dewan Komisaris, termasuk program orientasi bagi anggota
Dewan Komisaris yang baru diangkat (jika ada). / Policy on
training and/or competency improvement for members of the
Board of Commissioners, including an orientation program for
newly appointed members of the Board of Commissioners (if
any).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti
anggota Dewan Komisaris dalam tahun buku (jika ada). /
Training and/or competency improvement attended by
members of the Board of Commissioners in the financial year
(if any).
5. Penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta masing- 443-445 SEOJK 16
masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, paling
sedikit memuat:
Assessment of the performance of the Board of Directors and the
Board of Commissioners as well as each member of the Board of
Directors and members of the Board of Commissioners, contains at
least:
a. Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja. / Procedure for
implementing performance appraisal.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun
buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat. / The criteria
used include performance achievements during the financial
year, competence and attendance at meetings.
c. Pihak yang melakukan penilaian. / The party making the
assessment.
6. Penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite yang 446 SEOJK 16
mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris pada tahun buku
meliputi:
The Board of Commissioners’ assessment of the performance of
the Committees that support the implementation of the duties of
the Board of Commissioners in the financial year includes:
a. Prosedur penilaian kinerja. / Performance appraisal procedures.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun
buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat. / The criteria
used include performance achievements during the financial
year, competence and attendance at meetings.
708 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 711
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Nominasi dan remunerasi Direksi dan
Dewan Komisaris.
Nomination and remuneration of Paling sedikit memuat: / Least load:
the Board of Directors and Board of
Commissioners.
1. Prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai kebijakan 459 SEOJK 16
dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris. / Nomination procedures, including a brief description
of the policies and nomination process for members of the Board
of Directors and/or members of the Board of Commissioners.
2. Prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan 459-460 SEOJK 16
Komisaris, antara lain:
Procedures and implementation of remuneration for the Board of
Directors and Board of Commissioners, including:
a. Prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris.
/ Procedure for determining remuneration for the Board of
Directors and Board of Commissioners.
b. Pengungkapan indikator untuk penetapan remunerasi Direksi.
/ Disclosure of indicators for determining the remuneration of
the Board of Directors.
c. Struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris seperti, gaji,
tunjangan, tantiem/bonus dan lainnya; dan / The remuneration
structure for the Board of Directors and the Board of
Commissioners such as salaries, allowances, bonuses/ bonuses
and others; And
Catatan: apabila tidak terdapat bonus kinerja, bonus non kinerja, dan
opsi saham yang diterima setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi,
agar diungkapkan.
Notes: if there are no performance bonuses, non performance
bonuses and stock options received by each member of the Board of
Commissioners and Board of Directors, to be disclosed.
d. Besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris;
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
The amount of remuneration for each member of the Board of
Directors and members of the Board of Commissioners;
Disclosure of information can be presented in tabular form.
Dewan pengawas syariah, bagi Paling sedikit memuat: / Least load: 447-457 SEOJK 16
Emiten atau Perusahaan Publik SEOJK 14
yang menjalankan kegiatan usaha a. Nama. / Name.
berdasarkan prinsip syariah
b. Dasar hukum pengangkatan Dewan Pengawas Syariah. / The legal
sebagaimana tertuang dalam anggaran
basis for the appointment of the Sharia Supervisory Board.
dasar.
Sharia supervisory board, for Issuers c. Periode penugasan Dewan Pengawas Syariah. / The assignment
or Public Companies that carry out period of the Sharia Supervisory Board.
business activities based on sharia
principles as stated in the articles of d. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah. / Duties and
association. responsibilities of the Sharia Supervisory Board.
e. Frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan
pemenuhan prinsip syariah di pasar modal terhadap Emiten atau
Perusahaan Publik. / Frequency and method of providing advice
and suggestions as well as monitoring compliance with sharia
principles in the capital market to Issuers or Public Companies.
Komite Audit. 469-471 SEOJK 16
1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. / Name and title
Audit Committee. POJK 17
in the membership of the committee.
2. Usia. / Age.
3. Kewarganegaraan. / Citizenship.
PT Bank Jabar Banten Syariah 709
Page 712
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
4. Riwayat pendidikan. / Educational background.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
Position history, including information on:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite. / Legal basis
for appointment as committee member.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya
(jika ada). / Concurrent positions, both as members of the
Board of Commissioners, members of the board of directors,
and/or committee members and other positions (if any).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar emiten atau perusahaan publik. / Work
experience and time period both inside and outside the issuer
or public company.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite audit. / Period and
tenure of audit committee members.
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. / Description of duties and 464-468
responsibilities.
8. Pernyataan independensi komite audit. / Audit committee 472-473
independence statement.
9. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti 473
dalam tahun buku (jika ada). / Training and/or competency
improvement that has been attended in the financial year (if any).
10. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite audit dan 473-476 SEOJK 14
tingkat kehadiran anggota komite audit dalam rapat tersebut. / SEOJK 16
Policy and implementation of the frequency of audit committee POJK 17
meetings and the level of attendance of audit committee members
at these meetings.
11. Pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku sesuai dengan 476
yang dicantumkan dalam pedoman atau piagam (charter) komite
audit. / Implementation of audit committee activities in the
financial year according to what is stated in the audit committee
guidelines or charter.
Komite atau fungsi nominasi dan
remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik. Paling sedikit memuat:
Issuer or Public Company nomination Least load:
and remuneration committee or
function.
1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. / Name and title 480 SEOJK 16
in the membership of the committee. POJK 17
2. Usia. / Age.
3. Kewarganegaraan. / Citizenship.
4. Riwayat pendidikan. / Educational background.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi: / Position history, including
information on:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite. / Legal basis
for appointment as committee member.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya
(jika ada). / Concurrent positions, both as members of the
Board of Commissioners, members of the board of directors,
and/or committee members and other positions (if any).
710 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 713
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. / Work
experience and time period both inside and outside the issuer
or public company.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite. / Period and tenure of
committee members.
7. Pernyataan independensi komite. / Committee independence 481-482
statement.
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti 482
dalam tahun buku (jika ada). / Training and/or competency
improvement that has been attended in the financial year (if any).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. / Description of duties and 476-478
responsibilities.
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter). / 479
Statement that already has a guideline or charter.
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran 483-485
anggota dalam rapat tersebut. / Policy and implementation of the
frequency of meetings and the level of attendance of members at
these meetings.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku. / A brief 486
description of the implementation of activities in the financial year.
Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten
atau Perusahaan Publik cukup mengungkapkan informasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l) dan mengungkapkan:
In the event that a nomination and remuneration committee is not
formed, it is sufficient for the Issuer or Public Company to disclose the
information referred to in letter i) to letter l) and disclose:
1. Alasan tidak dibentuknya komite / The reasons for not forming the
committee
2. Pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi. /
Parties carrying out nomination and remuneration functions.
Komite lain yang dimiliki Emiten atau Paling sedikit memuat: / Least load: SEOJK 16
Perusahaan Publik dalam rangka POJK 17
mendukung fungsi dan tugas Direksi 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. / Name and title 488-490
(jika ada) dan/atau komite yang in the membership of the committee.
mendukung fungsi dan tugas Dewan
Komisaris. 2. Usia. / Age.
Other committees owned by Issuers or 3. Kewarganegaraan. / Citizenship.
Public Companies in order to support
the functions and duties of the Board 4. Riwayat pendidikan. / Educational background.
of Directors (if any) and/or committees
that support the functions and duties 5. Riwayat jabatan, meliputi informasi: / Position history, including
of the Board of Commissioners. information on:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite. / Legal basis
for appointment as committee member.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota dewan komisaris,
anggota direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya
(jika ada). / Concurrent positions, both as members of the
Board of Commissioners, members of the board of directors,
and/or committee members and other positions (if any).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar emiten atau perusahaan publik. / Work
experience and time period both inside and outside the issuer
or public company.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite. / Period and tenure of
committee members.
PT Bank Jabar Banten Syariah 711
Page 714
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
7. Pernyataan independensi komite. / Committee independence 491-492
statement.
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti 492
dalam tahun buku (jika ada). / Training and/or competency
improvement that has been attended in the financial year (if any).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. / Description of duties and 486-487
responsibilities.
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) 488
komite. / Statement that already has a guideline or charter.
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite dan tingkat 493-496
kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut. / Policy and
implementation of the frequency of meetings and the level of
attendance of members at these meetings.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku. / A 496
brief description of the implementation of activities in the financial
year.
Sekretaris perusahaan. 1. Nama. / Name. 499 SEOJK 16
Company secretary.
2. Domisili. / Domicile.
3. Riwayat jabatan, meliputi:
Position history, including:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai sekretaris perusahaan. /
Legal basis for appointment as company secretary.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar emiten atau perusahaan publik. / Work
experience and time period both inside and outside the issuer
or public company.
4. Riwayat pendidikan. / Educational background.
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam 500
tahun buku. / Training and/or competency improvement attended
in the financial year.
6. Uraian singkat pelaksanaan tugas sekretaris perusahaan pada 500
tahun buku. / Brief description of the implementation of the duties
of the corporate secretary in the financial year.
Unit Audit Internal. 1. Nama kepala unit audit internal. / Name of the head of the internal 502 SEOJK 16
Internal Audit Unit. audit unit. POJK 17
2. Riwayat jabatan, meliputi: / Position history, including:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai kepala unit audit internal. /
Legal basis for appointment as company secretary.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar emiten atau perusahaan publik. / Work
experience and time period both inside and outside the issuer
or public company.
3. Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika ada). /
Qualification or certification as internal audit profession (if any).
4. Jumlah pegawai (auditor internal) pada unit audit internal. / 509-510
Number of employees (internal auditors) in the internal audit unit.
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam 503-504
tahun buku. / Training and/or competency improvement attended
in the financial year.
6. Struktur dan kedudukan unit audit internal. / The structure and 500-502
position of the internal audit unit.
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. / Description of duties and 504-508
responsibilities.
712 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 715
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
8. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) 504
unit audit internal. / A statement that the internal audit unit has
guidelines or charters.
9. Uraian singkat pelaksanaan tugas unit audit internal pada 511-515
tahun buku termasuk kebijakan dan pelaksanaan frekuensi
rapat dengan direksi, dewan komisaris, dan/ atau komite audit.
/ A brief description of the implementation of the duties of the
internal audit unit in the financial year including the policy and
implementation of the frequency of meetings with the directors,
board of commissioners and/or the audit committee.
Akuntan Publik. 1. Nama dan tahun akuntan publik yang melakukan audit laporan 547 POJK 17
Public Accountant. keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir. / The name and year of
the public accountant who audited the annual financial statements
for the last 5 years.
2. Nama dan tahun Kantor Akuntan Publik yang melakukan audit
laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir. / The name
and year of the public accountant who audited the annual financial
statements for the last 5 years.
3. Besarnya fee untuk masing-masing jenis jasa yang diberikan oleh
Kantor Akuntan Publik pada tahun buku terakhir. / The amount of
the fee for each type of service provided by the Public Accounting
Firm in the last financial year.
4. Jasa lain yang diberikan Kantor Akuntan Publik dan akuntan publik
selain jasa audit laporan keuangan tahunan pada tahun buku
terakhir. / Other services provided by the Public Accounting Firm
and public accountants in addition to auditing the annual financial
statements for the last financial year.
Catatan: apabila tidak ada jasa lain dimaksud, agar diungkapkan.
Notes: if there is no other service in question, so that it is disclosed.
Uraian mengenai sistem pengendalian 1. Pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan terhadap 551-556 SEOJK 16
internal (internal Control) yang peraturan perundang-undangan lainnya. / Financial and operational
diterapkan oleh emiten atau control, as well as compliance with other laws and regulations.
perusahaan Publik.
2. Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal. / Review of 560-561
Description of the internal control
the effectiveness of the internal control system.
system implemented by the issuer or
public company. 3. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas kecukupan 561 SEOJK 16
sistem pengendalian internal. / Statement of the Board of Directors
and/or Board of Commissioners regarding the adequacy of the
internal control system.
Sistem manajemen risiko yang 1. Gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten atau 562-566 SEOJK 16
diterapkan oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. / General description of the Issuer’s or Public
Perusahaan Publik. Company’s risk management system.
Risk management system
2. Jenis risiko dan cara pengelolaannya. / Types of risk and how to 567-587
implemented by Issuers or Public
manage them.
Companies.
3. Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau 588-589
Perusahaan Publik. / Review of the effectiveness of the Issuer’s or
Public Company’s risk management system.
4. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau komite audit 589 SEOJK 16
atas kecukupan sistem manajemen risiko. / Statement of the
Board of Directors and/or Board of Commissioners or the audit
committee on the adequacy of the risk management system.
Fungsi kepatuhan. Tingkat kepatuhan Bank terhadap seluruh ketentuan dan peraturan 590-600 SEOJK 14
Compliance function. perundang-undangan serta pemenuhan komitmen dengan otoritas POJK 17
yang berwenang. / The level of the Bank’s compliance with all provisions
and laws and regulations as well as fulfillment of commitments with
the competent authorities.
PT Bank Jabar Banten Syariah 713
Page 716
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Perkara hukum yang berdampak 1. Pokok perkara/gugatan. / Main case/lawsuit. 606-607 SEOJK 16
material yang dihadapi Oleh emiten
atau perusahaan publik, entitas anak, 2. Status penyelesaian perkara/gugatan. / Case/lawsuit settlement
Anggota direksi dan anggota dewan status.
komisaris (jika ada).
3. Pengaruhnya terhadap kondisi emiten atau perusahaan publik. /
Legal cases with a material impact The impact on the condition of issuers or public companies. The
faced by issuers or public companies, risks faced by the company and the nominal value of claims/
subsidiaries, members of the board of lawsuits.
directors and members of the board of
commissioners (if any). 4. Pengungkapan mengenai permasalahan hukum paling sedikit SEOJK 14
mencakup:
Disclosure regarding legal issues at least includes:
a. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan pidana
yang dihadapi dan telah mendapat putusan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap. / the number of civil and criminal cases
faced and decisions that have permanent legal force.
b. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan pidana yang
dihadapi dan masih dalam proses penyelesaian. / the number of
civil and criminal matters faced and still in the process of being
resolved.
Catatan: dalam hal perusahaan, entitas anak, anggota Dewan
Komisaris, dan anggota Direksi tidak memiliki perkara penting, agar
diungkapkan.
Notes: in the event that the company, subsidiaries, members of the
Board of Commissioners and members of the Board of Directors do
not have important matters, this must be disclosed.
Informasi tentang sanksi administratif/ 608 SEOJK 16
sanksi yang Dikenakan kepada emiten
atau perusahaan publik, Anggota
Dewan Komisaris dan anggota direksi,
oleh Otoritas jasa keuangan dan
otoritas lainnya pada tahun Buku (jika
ada).
Information on administrative
sanctions/sanctions imposed on
issuers or public companies, board
members commissioners and
members of the board of directors, by
the Financial Services Authority and
other authorities in the financial year
(if any).
Informasi mengenai kode etik Emiten 1. Pokok-pokok kode etik. / Principles of the code of ethics. 612-613 SEOJK 16
atau Perusahaan Publik.
2. Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya / Forms of 613-614
Information regarding the code of
dissemination of the code of ethics and enforcement efforts
ethics of Issuers or Public Companies
3. Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota 613
Dewan Komisaris, dan pegawai Emiten atau Perusahaan Publik
/ Statement that the code of ethics applies to members of the
Board of Directors, members of the Board of Commissioners, and
employees of the Issuer or Public Company
Penerapan Tata Kelola dalam 1. Komite Remunerasi / Remuneration Committee 540 POJK 59
Pemberian Remunerasi bagi Bank a. Nama anggota, komposisi, tugas dan tanggung jawab. / Name
Umum Syariah. of members, composition, duties and responsibilities.
Implementation of Governance in b. Jumlah rapat yang dilakukan. / Number of meetings held.
Providing Remuneration for Sharia c. Remunerasi yang telah dibayarkan kepada anggota Komite
Commercial Bank. Remunerasi selama 1 (satu) tahun. / Remuneration that has
been paid to members of the Remuneration Committee for 1
(one) year.
714 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 717
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
2. Proses penyusunan kebijakan Remunerasi yang meliputi: 540
Remuneration policy formulation process which includes:
a. Tinjauan mengenai latar belakang dan tujuan kebijakan
Remunerasi. / Review of the background and objectives of the
Remuneration policy.
b. Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan Remunerasi pada tahun
sebelumnya, beserta perbaikannya. / Implementation of a
review of the Remuneration policy in the previous year, along
with its improvements.
c. Mekanisme untuk memastikan bahwa Remunerasi bagi
Pegawai di unit kontrol bersifat independen dari unit kerja yang
diawasinya. / Mechanism to ensure that Remuneration for
Employees in the control unit is independent from the work
unit they supervise.
3. Cakupan kebijakan Remunerasi dan implementasinya per unit 541
bisnis, per wilayah dan pada perusahaan anak atau kantor cabang
yang berlokasi di luar negeri / Remuneration policy coverage and
its implementation per business unit, per region and in subsidiaries
or branch offices located overseas
4. Remunerasi dikaitkan dengan risiko yang meliputi: 541
Remuneration is associated with risks that include:
a. Jenis risiko utama (key risk) yang digunakan dalam menerapkan
Remunerasi. / The main type of risk (key risk) used in
implementing Remuneration.
b. Kriteria untuk menentukan jenis risiko utama, termasuk untuk
risiko yang sulit diukur. / Criteria for determining the main
types of risk, including for risks that are difficult to measure.
c. Dampak penetapan risiko utama terhadap kebijakan
Remunerasi yang Bersifat Variabel. / The impact of determining
the main risk on the Variable Remuneration policy.
d. Perubahan penentuan jenis risiko utama dibandingkan dengan
tahun lalu beserta alasannya, apabila ada. / Changes in the
determination of the main types of risk compared to last year
and the reasons, if any.
5. Pengukuran kinerja dikaitkan dengan Remunerasi yang meliputi: 541-542
Performance measurement is associated with Remuneration which
includes:
a. Tinjauan mengenai kebijakan Remunerasi yang dikaitkan
dengan penilaian kinerja. / Review of Remuneration policies
linked to performance appraisal.
b. Metode dalam mengaitkan Remunerasi individu dengan kinerja
Bank, kinerja unit kerja dan kinerja individu. / The method of
linking individual Remuneration with Bank performance, work
unit performance and individual performance.
c. Uraian mengenai metode yang digunakan Bank untuk
menyatakan bahwa kinerja yang disepakati tidak dapat tercapai
sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas remunerasi serta
besarnya penyesuaian remunerasi jika kondisi tersebut terjadi.
/ A description of the method used by the Bank to state that
the agreed performance cannot be achieved, so it is necessary
to make adjustments to remuneration and the amount of
remuneration adjustments if this condition occurs.
6. Penyesuaian Remunerasi dikaitkan dengan Kinerja dan Risiko yang 542
meliputi:
Remuneration Adjustment is related to Performance and Risk
which includes:
a. Kebijakan mengenai Remunerasi yang Bersifat Variabel yang
ditangguhkan, besarannya, dan kriteria untuk menetapkan
besaran tersebut. / Policy regarding Variable Remuneration
that is deferred, the amount, and the criteria for determining
the amount.
b. Kebijakan Bank mengenai Remunerasi yang Bersifat Variabel
yang ditangguhkan yang ditunda pembayarannya (malus), atau
ditarik kembali apabila sudah dibayarkan (clawback). / The
Bank’s policy regarding Variable Deferred Remuneration which
is postponed for payment (malus), or withdrawn when it has
been paid (clawback).
PT Bank Jabar Banten Syariah 715
Page 718
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
7. Nama konsultan ekstern dan tugas konsultan terkait kebijakan 543
Remunerasi, apabila Bank menggunakan jasa konsultan ekstern.
/ The name of the external consultant and the duties of the
consultant related to the Remuneration policy, if the Bank uses the
services of an external consultant.
8. Paket Remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Direksi dan 543
Dewan Komisaris mencakup struktur Remunerasi dan rincian
jumlah nominal. / The Remuneration Package and facilities received
by the Board of Directors and Board of Commissioners include the
Remuneration structure and details of the nominal amount.
9. Remunerasi yang Bersifat Variabel, meliputi: 544
Variable Remuneration includes:
a. Bentuk Remunerasi yang Bersifat Variabel beserta alasan
pemilihan bentuk tersebut. dan / Forms of Variable
Remuneration along with the reasons for choosing this form.
And
b. Penjelasan apabila terdapat perbedaan pemberian Remunerasi
yang Bersifat Variabel di antara para Direksi, Dewan Komisaris
dan/atau Pegawai. / An explanation if there are differences in
the provision of Variable Remuneration among the Directors,
Board of Commissioners and/or Employees.
10. Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai yang menerima 544
Remunerasi yang Bersifat Variabel selama 1 (satu) tahun, dan total
nominalnya. / The number of Directors, Board of Commissioners
and Employees who receive Variable Remuneration for 1 (one) year,
and the total amount.
11. Jabatan dan jumlah pihak yang menjadi material risk takers. / 545
Position and number of parties who are material risk takers.
12. Shares option yang dimiliki Direksi, Dewan Komisaris, dan Pejabat 545
Eksekutif. / Shares optionowned by the Board of Directors, Board
of Commissioners and Executive Officers.
13. Rasio gaji tertinggi dan terendah / The ratio of the highest and 545
lowest salaries
14. Jumlah penerima dan jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel 545
yang dijamin tanpa syarat akan diberikan oleh Bank kepada calon
Direksi, calon Dewan Komisaris, dan/atau calon Pegawai selama 1
(satu) tahun pertama bekerja / The number of beneficiaries and the
total amount of Variable Remuneration guaranteed unconditionally
will be given by the Bank to candidates for the Board of Directors,
candidates for the Board of Commissioners, and/or prospective
Employees during the first 1 (one) year of work
15. Jumlah Pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja dan total 545
nominal pesangon yang dibayarkan / The number of employees
affected by termination of employment and the total amount of
severance paid
16. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang ditangguhkan, 546
yang terdiri dari tunai dan/atau saham atau instrumen yang
berbasis saham yang diterbitkan Bank. / The total amount of
deferred Variable Remuneration, which consists of cash and/or
shares or share-based instruments issued by the Bank.
17. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang ditangguhkan
yang dibayarkan selama 1 (satu) tahun. / The total amount of
deferred Variable Remuneration paid for 1 (one) year.
716 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 719
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
18. Rincian jumlah Remunerasi yang diberikan dalam satu tahun 546
meliputi:
Details of the amount of Remuneration given in one year include:
a. Remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel. / Fixed or
variable remuneration.
b. Remunerasi yang ditangguhkan dan tidak ditangguhkan. /
Deferred and non-deferred remuneration.
c. Bentuk Remunerasi yang diberikan secara tunai dan/atau
saham atau instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan
Bank. / Forms of Remuneration provided in cash and/or shares
or share-based instruments issued by the Bank.
19. Informasi kuantitatif mengenai: 546
Quantitative information about:
a. Total sisa Remunerasi yang masih ditangguhkan baik yang
terekspos penyesuaian implisit maupun eksplisit. / The total
remaining Remuneration that is still suspended, both exposed
to implicit and explicit adjustments.
b. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan karena
penyesuaian eksplisit selama periode laporan. / Total reduction
in Remuneration caused by explicit adjustments during the
reporting period.
c. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan karena
penyesuaian implisit selama periode laporan. / Total reduction
in Remuneration caused by implicit adjustments during the
reporting period.
Uraian singkat mengenai kebijakan Dalam hal pemberian kompensasi berupa program Kepemilikan saham 615 SEOJK 16
pemberian Kompensasi jangka panjang oleh manajemen (management stock Ownership program/MSOP)
berbasis kinerja kepada manajemen dan/atau program Kepemilikan saham oleh pegawai (employee stock
dan/ atau pegawai yang dimiliki oleh Ownership program/ESOP).
emiten Atau perusahaan publik (jika Informasi yang diungkapkan Paling sedikit memuat:
ada), antara lain berupa Program
kepemilikan saham oleh manajemen In terms of compensation in the form of management stock ownership
(management stock ownership program/ program (MSOP) and/or employee stock ownership program (ESOP).
MSOP) dan/atau Program kepemilikan The information disclosed shall contain at least:
saham oleh pegawai (employee Stock
ownership program/ESOP). 1. Jumlah saham dan/atau opsi. / Number of shares and/or options.
A brief description of the policy 2. Jangka waktu pelaksanaan. / Implementation period.
of providing performance-based
longterm compensation to 3. Persyaratan pegawai dan/atau manajemen yang berhak. / Eligible
management and/or employees employee and/or management requirements.
owned by issuers or public companies
(if any), including but not limited
to management stock ownership 4. Harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan. / The
programs program ownership/MSOP) exercise price or the determination of the exercise price.
and/or employee stock ownership
program (ESOP).
1. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris SEOJK 16
paling lambat 3 (tiga) hari kerja Setelah terjadinya kepemilikan atau
setiap Perubahan kepemilikan atas saham perusahaan Terbuka.
Uraian singkat mengenai kebijakan / Share ownership of members of the Board of Directors and
pengungkapan Informasi mengenai members of the Board of Commissioners no later than 3 (three)
A brief description of the Information working days after the ownership or any change in ownership of
disclosure policy regarding the shares of the Public Company.
2. Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud. / Implementation of the
intended policy.
PT Bank Jabar Banten Syariah 717
Page 720
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Uraian mengenai sistem pelaporan 1. Cara penyampaian laporan pelanggaran. / How to submit a 616 SEOJK 16
pelanggaran (whistleblowing system) di violation report.
Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Perlindungan bagi pelapor. / Protection for reporters. 616
Description of the whistleblowing
system at the Issuer or Public 3. Penanganan pengaduan. / The handling of complaints. 617
Company.
4. Pihak yang mengelola pengaduan. / The party managing the 622
complaint.
5. Hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit: 623
The results of handling complaints, at least:
a. Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses Dalam tahun
buku. / Number of complaints received and processed in the
financial year.
b. Tindak lanjut pengaduan. / Complaint follow-up.
Dalam hal emiten atau perusahaan publik tidak memiliki Sistem
pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), Maka diungkapkan
mengenai hal tersebut. / In the event that an issuer or a public company
does not have a whistleblowing system, this will be disclosed.
Uraian mengenai kebijakan anti 1. Program dan prosedur yang dilakukan dalam Mengatasi praktik 623-629 SEOJK 16
korupsi Emiten atau Perusahaan korupsi, balas jasa (kickbacks), Fraud, suap dan/atau gratifikasi POJK 17
Publik. dalam Emiten atau Perusahaan Publik. / Programs and procedures
Description of the Issuer’s or Public carried out in Overcoming corrupt practices, kickbacks, fraud,
Company’s anti-corruption policy. bribery and/or gratuities in Issuers or Public Companies.
2. Pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada pegawai Emiten atau 629-631
Perusahaan Publik. / Anti-corruption training/socialization for
employees of Issuers or Public Companies.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki Kebijakan anti
korupsi, maka dijelaskan alasan tidak Dimilikinya kebijakan dimaksud.
/ In the event that the Issuer or Public Company does not have an
anticorruption policy, the reasons for not having the said policy will
be explained.
Penanganan benturan kepentingan 631 SEOJK 14
Handling conflicts of interest POJK 17
Penyediaan dana kepada pihak terkait 631-632 SEOJK 14
(related party) dan penyediaan dana
besar (large exposure).
Provision of funds to related parties
and large exposures.
Transparansi kondisi keuangan dan 632-633 SEOJK 14
non keuangan Bank. POJK 17
Transparency of the Commercial Bank
and non-financial conditions that have
not been disclosed in other reports.
Rencana strategis Bank. SEOJK 14
The Bank’s strategic plan
718 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 721
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud). Pengungkapan mengenai penyimpangan (internal fraud) paling sedikit 634-635 SEOJK 14
Number of Deviations (Internal Fraud). mencakup: / Disclosure of irregularities (internal fraud) at least
includes:
1. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah diselesaikan. /
Number of deviations (internal fraud) that have been resolved.
2. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang sedang dalam proses
penyelesaian di internal bank. / The number of irregularities
(internal fraud) that are in the process of being resolved internally
at the bank.
3. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang belum diupayakan
penyelesaian di internal bank. / Number of irregularities (internal
fraud) that have not been resolved internally at the bank.
4. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah ditindaklanjuti
melalui proses hukum. / The number of irregularities (internal
fraud) that have been followed up through the legal process.
Pembelian Kembali (Buy Back) Saham 1. Kebijakan dalam melakukan pembelian kembali (buy back) saham 635 SEOJK 14
dan/atau Obligasi Bank. atau obligasi Bank. / Policy in buying back shares or bonds of the
Buy Back of Shares and/or Bank Bank.
Bonds. 2. Jumlah lembar saham dan/atau obligasi yang dibeli kembali. /
Number of shares and/or bonds bought back.
3. Harga pembelian kembali per lembar saham dan/atau obligasi. /
Repurchase price per share and/or bond.
4. Peningkatan laba per lembar saham dan/atau obligasi. / Increase in
earnings per share and/or bonds.
Penyaluran Dana untuk Kegiatan 635 SEOJK 14
Sosial Baik Jumlah Maupun Pihak
Penerima Dana.
Distribution of funds for social
activities both in amount and parties
receiving funds.
Penerapan keuangan berkelanjutan. 636 SEOJK 14
Non-halal income and its use.
Penerapan atas pedoman tata kelola 1. Pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan dan/ 637-649 SEOJK 16
Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang atau / Statement regarding recommendations that have been
menerbitkan efek bersifat ekuitas atau implemented and/or
Perusahaan Publik.
2. Penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai
Implementation of Public Company
alasan dan alternatif pelaksanaannya (jika ada). / Explanation of
governance guidelines for Issuers
recommendations that have not been implemented, accompanied
that issue equity securities or Public
by reasons and alternatives for implementation (if any).
Companies.
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. /
Disclosure of information can be presented in tabular form.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK /
SOCIAL AND ENVIRONMENTAL RESPONSIBILITY OF THE ISSUER OR PUBLIC COMPANY
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. 1. Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung jawab sosial 688 SEOJK 16
Corporate Social Responsibility dan lingkungan merupakan Laporan Keberlanjutan (Sustainability
Report) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
The information disclosed in the social and environmental
responsibility section is a Sustainability Report as intended in
Financial Services Authority Regulation Number 51/POJK.03/2017
concerning the Implementation of Sustainable Finance for Financial
Services Institutions, Issuers and Public Companies, containing at
least :
a) Penjelasan strategi keberlanjutan. / Explanation of sustainability
strategy.
b) Ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan
hidup). / Overview of sustainability aspects (economic, social
and environmental).
PT Bank Jabar Banten Syariah 719
Page 722
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
c) Profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik. / Brief profile of
the Issuer or Public Company.
d) Penjelasan Direksi. / Directors’ Explanation.
e) Tata kelola keberlanjutan. / Sustainability governance.
f) Kinerja keberlanjutan. / Sustainability performance.
g) Verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada. / Written
verification from an independent party, if any.
h) Lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada. /
Feedback sheet for readers, if any.
i) Tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap umpan
balik laporan tahun sebelumnya. / The Issuer’s or Public
Company’s response to feedback from the previous year’s
report.
2. Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka 1),
harus disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan
Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
ini. / Sustainability Report as referred to in number 1), must be
prepared in accordance with the Technical Guidelines for Preparing
Sustainability Reports for Issuers and Public Companies as stated in
Appendix II which is an inseparable part of this Financial Services
Authority Circular Letter.
3. Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) pada angka
1) dapat:
Sustainability Report information in number 1) can:
a) Diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar bagian
tanggung jawab sosial dan lingkungan, seperti penjelasan
Direksi terkait Laporan Keberlanjutan diungkapkan dalam
bagian terkait Laporan Direksi; dan/atau / Disclosed in
other relevant sections outside the social and environmental
responsibility section, such as the Directors’ explanation
regarding the Sustainability Report disclosed in the relevant
section of the Directors’ Report; and/or
b) Merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab sosial
dan lingkungan dengan tetap mengacu pada Pedoman Teknis
Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi
Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini, seperti profil Emiten atau
Perusahaan Publik. / Refer to other sections outside the social
and environmental responsibility section while still referring to
the Technical Guidelines for Preparing Sustainability Reports
for Issuers and Public Companies as listed in Appendix II which
is an inseparable part of this Financial Services Authority
Circular Letter, such as the profile Issuer or Public Company.
4. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana
dimaksud pada angka 1) merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan secara terpisah
dengan Laporan Tahunan. / The Sustainability Report as referred to
in number 1) is an inseparable part of the Annual Report but can be
presented separately from the Annual Report.
5. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan
Laporan Tahunan, informasi yang diungkapkan dalam Laporan
Keberlanjutan dimaksud harus:
In the event that the Sustainability Report is presented separately
from the Annual Report, the information disclosed in the
Sustainability Report must:
720 PT Bank Jabar Banten Syariah
Page 723
Laporan Tahunan 2025
2025 Annual Report
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Criteria Explanation Page Regulations
a) Memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada angka
1); dan / Contains all information as intended in number 1); And
b) Disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan
Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan ini. / Prepared in accordance with the
Technical Guidelines for Preparing Sustainability Reports for
Issuers and Public Companies as stated in Appendix II which is
an inseparable part of this Financial Services Authority Circular
Letter.
6. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan
Laporan Tahunan, maka dalam bagian tanggung jawab sosial dan
lingkungan memuat informasi bahwa informasi mengenai tanggung
jawab sosial dan lingkungan telah diungkapkan dalam Laporan
Keberlanjutan yang disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan.
/ If the Sustainability Report is presented separately from the
Annual Report, then the social and environmental responsibility
section contains information that information regarding social
and environmental responsibility has been disclosed in the
Sustainability Report which is presented separately from the
Annual Report.
7. Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
yang disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan harus
disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan. /
Submission of a Sustainability Report which is presented separately
with the Annual Report must be submitted simultaneously with the
submission of the Annual Report.
Keterangan / Information
SEOJK 16 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan
Publik.
OJK Circular Letter No. 16/SEOJK.04/2021 concerning Form and Content of Annual Reports of Issuers or Public Companies
SEOJK 10 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan
Unit Usaha Syariah.
OJK Circular Letter No. 10/SEOJK.03/2020 concerning Transparency and Publication of Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units.
SEOJK 14 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.03/2025 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
OJK Circular Letter Nuo. 14/SEOJK.03/2025 concerning the Implementation of Governance for Commercial Banks
POJK 59 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 Tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
OJK Regulation No. 45/POJK.03/2015 concerning Implementation of Governance in Providing Remuneration for Commercial
Banks.
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
OJK Regulation Number 59/POJK.03/2017 concerning the Implementation of Governance in Providing Remuneration for Sharia
Commercial Banks and Sharia Business Units.
PT Bank Jabar Banten Syariah 721
Page 724
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH Laporan Keuangan Financial Statements Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024 Approval for Printing Paraf:
Page 725
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
Daftar Isi Halaman/ Table of Contents
Page
Surat Pernyataan Direksi Directors’ Statement Letter
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Keuangan Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
Laporan Posisi Keuangan 1 Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Statements of Profit or Loss and Other
3
Komprehensif Lain Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas 4 Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas 5 Statements of Cash Flows
Laporan Rekonsiliasi Pendapatan Statements of Reconciliation of
6
dan Bagi Hasil Income and Revenue Sharing
Laporan Sumber Statements of Source
7
dan Penyaluran Dana Zakat and Distribution of Zakat Funds
Laporan Sumber dan Penggunaan Statements of Source and Uses of
8
Dana Kebajikan Qardhul Hasan Funds
Catatan Atas Laporan Keuangan 9 Notes to the Financial Statements
Approval for Printing Draft - 30 October 2019 Paraf:
Page 726
Page 727
Page 728
Page 729
Page 730
Page 731
Page 732
Page 733
Page 734
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Per 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2025 2024
ASET ASSETS
Kas 4 72.932.120 70.588.923 Cash
Giro dan penempatan pada Current accounts and placements with
Bank Indonesia 5 455.726.662 566.390.630 Bank Indonesia
Giro dan penempatan pada Current accounts and placements with
bank lain 6,35 other banks
Pihak berelasi 60.513.492 24.958.631 Related parties
Pihak ketiga 693.340 644.092 Third parties
61.206.832 25.602.723
Cadangan kerugian penurunan nilai (612.068) (256.027) Allowance for impairment losses
Neto 60.594.764 25.346.696 Net
Investasi surat berharga 7 4.278.151.819 3.708.996.382 Marketable securites
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.840.732) (5.865.161) Allowance for impairment losses
Neto 4.275.311.087 3.703.131.221 Net
Piutang murabahah 8,35 Murabahah receivables
Pihak berelasi 6.258.333 9.141.547 Related parties
Pihak ketiga 6.071.186.771 5.491.760.084 Third parties
6.077.445.104 5.500.901.631
Cadangan kerugian penurunan nilai (76.481.858) (62.594.799) Allowance for impairment losses
Neto 6.000.963.246 5.438.306.832 Net
Piutang istishna 9 Istishna receivables
Pihak ketiga 86.645.233 159.333 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (866.452) (1.593) Allowance for impairment losses
Neto 85.778.781 157.740 Net
Pinjaman qardh 10,35 Funds of qardh
Pihak berelasi 88.334 82.093 Related parties
Pihak ketiga 352.835.574 159.554.081 Third parties
352.923.908 159.636.174
Cadangan kerugian penurunan nilai (55.900) (95.710) Allowance for impairment losses
Neto 352.868.008 159.540.464 Net
Pembiayaan mudharabah 11 Mudharabah financing
Pihak ketiga 344.064.460 331.039.417 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (16.898.304) (44.341.828) Allowance for impairment losses
Neto 327.166.156 286.697.589 Net
Pembiayaan musyarakah 12,35 Musyarakah financing
Pihak berelasi 7.872.463 6.929.325 Related parties
Pihak ketiga 3.985.245.347 3.798.086.930 Third parties
3.993.117.810 3.805.016.255
Cadangan kerugian penurunan nilai (137.591.561) (118.468.516) Allowance for impairment losses
Neto 3.855.526.249 3.686.547.739 Net
Aset yang diperoleh untuk ijarah - neto 13 3.447.488 3.325.308 Assets acquired for ijarah - net
Aset pajak tangguhan 21.c 9.114.281 2.225.656 Deferred tax assets
Aset tetap 14 499.066.681 462.916.668 Fixed assets
Aset hak-guna 133.035.483 126.659.864 Right-of-use asset
Akumulasi penyusutan (222.394.590) (196.681.153) Accumulated depreciation
Neto 409.707.574 392.895.379 Net
Aset lain-lain 15 304.887.310 289.074.020 Other assets
JUMLAH ASET 16.214.023.726 14.624.228.197 TOTAL ASSETS
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part
laporan keuangan secara keseluruhan of these financial statements taken as a whole
1
Page 735
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
(Lanjutan) (Continued)
Per 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2025 2024
LIABILITAS, DANA SYIRKAH LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS FUNDS AND SHAREHOLDERS’ EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 16 33.133.277 56.084.199 Obligations due immediately
Simpanan wadiah 17,35 Wadiah deposits
Giro wadiah Wadiah current accounts
Pihak berelasi 231.519 -- Related parties
Pihak ketiga 230.143.356 184.391.168 Third parties
Jumlah giro wadiah 230.374.875 184.391.168 Total wadiah current deposits
Tabungan wadiah Wadiah savings deposits
Pihak berelasi 131.544 481.999 Related parties
Pihak ketiga 876.157.275 801.987.254 Third parties
Jumlah tabungan wadiah 876.288.819 802.469.253 Total wadiah savings deposits
Simpanan dari bank lain 18 Deposits from other banks
Pihak ketiga 201.247.477 500.352.999 Third parties
Surat Berharga yang diterbitkan 23 296.325.534 -- Securities issued
Pinjaman yang diterima 19 2.300.407.356 1.784.847.025 Fund borrowing
Utang pajak 21.a 19.124.401 14.220.895 Taxes payable
Estimasi kerugian komitmen Estimated losses on commitments
dan kontinjensi 33 7.635.517 6.635.517 and contingencies
Liabilitas pada Bank Indonesia 20 -- 250.864.846 Liabilities to Bank Indonesia
Liabilitas imbalan kerja 26 15.809.042 16.725.762 Employee benefit liabilities
Liabilitas sewa 14 66.464.916 55.072.500 Lease liabilities
Liabilitas lain 22 59.788.773 90.202.948 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 4.106.599.987 3.761.867.112 TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Syirkah Temporer dari Bukan Bank 24,35 Non-Banks Temporary Syirkah
Giro mudharabah 1.548.830.649 1.393.030.365 Mudharabah current account deposits
Tabungan mudharabah 1.565.777.066 1.672.327.581 Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 7.409.401.834 6.266.355.350 Mudharabah time deposits
Jumlah 10.524.009.549 9.331.713.296 Total
Syirkah Temporer dari Bank Banks Temporary Syirkah
Giro mudharabah 5.039.179 13.653.841 Mudharabah current account deposits
Tabungan mudharabah 16.543.575 9.998.235 Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 31.950.000 39.569.491 Mudharabah time deposits
Jumlah 53.532.754 63.221.567 Total
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 10.577.542.303 9.394.934.863 TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
EKUITAS SHAREHOLDERS' EQUITY
Modal saham- nilai nominal 25 Share capital - nominal value
Rp250 (nilai penuh) per saham Rp250 (full amount) par value per share
Modal dasar - 8.000.000.000 saham Authorized - 8,000,000,000 shares
(nilai penuh) (full amount)
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh - 7.383.560.496 saham 7,383,560,496 shares
pada tanggal 31 Desember 2025 as of December 31, 2025
dan 2024 1.845.890.124 1.845.890.124 and 2024
Saldo laba (defisit) Retained earnings (deficits)
- Telah ditentukan penggunaannya 34.225.212 34.225.212 - Appropriated
- Belum ditentukan penggunaannya (350.233.900) (412.689.114) - Unappropriated
JUMLAH EKUITAS 1.529.881.436 1.467.426.222 TOTAL SHAREHOLDERS’ EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
DANA SYIRKAH SYIRKAH FUNDS AND
TEMPORER DAN EKUITAS 16.214.023.726 14.624.228.197 SHAREHOLDERS’ EQUITY
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part
laporan keuangan secara keseluruhan of these financial statements taken as a whole
2
Page 736
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2025 2024
PENDAPATAN PENGELOLAAN REVENUE FROM FUND
DANA OLEH BANK SEBAGAI MANAGEMENT BY
MUDHARIB THE BANK AS MUDHARIB
Pendapatan margin murabahah 27 465.036.661 457.339.891 Margin income from murabahah
Pendapatan dari bagi hasil: Revenue sharing from:
Musyarakah 27 326.520.284 312.679.604 Musyarakah
Mudharabah 27 34.121.096 29.748.285 Mudharabah
Pendapatan usaha utama lain: Other main operating income:
Pendapatan atas SBSN 27 99.227.279 71.278.081 Revenue from SBSN
Pendapatan atas penempatan pada BI 27 157.754.015 136.884.043 Revenue from placement in BI
Pendapatan sewa gadai emas - Neto 27 27.813.754 15.898.413 Revenue from rahn - Net
Pendapatan dari ijarah - Neto 27 542.432 616.485 Revenue from ijarah - Net
Lainnya 48.096.229 41.352.515 Others
Jumlah pendapatan usaha utama lain 333.433.709 266.029.537 Total other main operating income
Total pendapatan Total revenue
pengelolaan dana oleh from fund management
Bank sebagai mudharib 27 1.159.111.750 1.065.797.317 by the Bank as mudharib
HAK PIHAK KETIGA THIRD PARTIES
ATAS BAGI HASIL 28 (522.843.147) (433.854.286) SHARE ON RETURN
HAK BAGI HASIL MILIK BANK 636.268.603 631.943.031 BANK’S SHARE IN PROFIT SHARING
PENDAPATAN USAHA LAINNYA 29 167.913.249 206.259.114 OTHER OPERATING INCOME
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja dan tunjangan 30 (294.970.423) (283.508.911) Salaries and employee benefits
Umum dan administrasi 31 (134.931.741) (114.400.544) General and administrative
Lain-lain (159.487.761) (159.950.363) Others
Total Beban Usaha (589.389.925) (557.859.818) Total Operating Expenses
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment losses
penurunan nilai aset produktif 32 (152.382.148) (213.816.653) on earnings assets
LABA USAHA 62.409.779 66.525.674 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN NON USAHA - BERSIH 8.364.711 9.601.002 NON - OPERATING INCOME - NET
LABA SEBELUM PROFIT BEFORE
PAJAK PENGHASILAN 70.774.490 76.126.676 INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
Kini 21.b (20.120.502) (20.696.357) Current
Tangguhan 21.c 7.445.692 4.843.658 Deferred
Jumlah pajak penghasilan (12.674.810) (15.852.699) Total income tax
LABA TAHUN BERJALAN 58.099.680 60.273.977 PROFIT FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
ITEM YANG TIDAK AKAN ITEM THAT WILL NOT
DIREKLASIFIKASIKAN BE RECLASSIFIED TO
PADA LABA RUGI: PROFIT OR LOSS:
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurement on post
Imbalan pasca kerja 26 2.066.201 (482.525) employement benefit obligation
Keuntungan yang belum direalisasi Unrealized gains
atas aset keuangan on financial assets
yang diukur pada nilai wajar melalui measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain 465.920 15.240.377 other comprehensive income
Revaluasi aset tetap 2.380.480 7.536.890 Revaluation of fixed asset
Pajak penghasilan terkait 21.c (557.067) (3.610.144) Related income tax
Penghasilan komprehensif Other comprehensive
lain - bersih 4.355.534 18.684.598 income - net
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE
TAHUN BERJALAN 62.455.214 78.958.575 INCOME FOR THE YEAR
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part
laporan keuangan secara keseluruhan of these financial statements taken as a whole
3
Page 737
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGE IN EQUITY
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan
yang belum
direalisasi atas
Modal aset keuangan Pengukuran kembali
ditempatkan yang diukur liabilitas imbalan Saldo laba (defisit) /
dan pada nilai wajar/ Surplus revaluasi pasca kerja/ Retained earnings (deficits)
disetor penuh/ Unrealized gains aset tetap/ Remeasurement Pajak penghasilan Telah ditentukan Belum ditentukan
Catatan/ Issued and fully on financial assets Gain on revaluation of employee terkait/ penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah/
Notes paid capital measured at fair value of fixed asset benefits liability Related income tax Appropriated Unappropriated Total
Saldo 31 Desember 2023 1.845.890.124 42.297.886 55.434.635 (8.257.192) (9.097.433) 34.225.212 (572.025.585) 1.388.467.647 Balance as of December 31, 2023
Laba neto tahun berjalan -- -- -- -- -- -- 60.273.977 60.273.977 Net income for the year
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - neto -- 15.240.377 7.536.890 (482.525) (3.610.144) -- -- 18.684.598 Other comprehensive income (loss) - net
Saldo 31 Desember 2024 1.845.890.124 57.538.263 62.971.525 (8.739.717) (12.707.577) 34.225.212 (511.751.608) 1.467.426.222 Balance as of December 31, 2024
Laba neto tahun berjalan -- -- -- -- -- -- 58.099.680 58.099.680 Net income for the year
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - neto -- 465.920 2.380.480 2.066.201 (557.067) -- -- 4.355.534 Other comprehensive income (loss) - net
Saldo 31 Desember 2025 1.845.890.124 58.004.183 65.352.005 (6.673.516) (13.264.644) 34.225.212 (453.651.928) 1.529.881.436 Balance as of December 31, 2025
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part
laporan keuangan secara keseluruhan of these financial statements as a whole
Approval for Printing 4 Paraf:
Page 738
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2025 2024
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITES
Penerimaan pendapatan pengelolaan dana Receipt of revenue from fund
sebagai mudharib 27 1.171.441.067 1.043.420.151 management as mudharib
Pembayaran bagi hasil Payments of profit sharing on
dana syirkah temporer 28 (524.900.770) (431.610.969) temporary syirkah funds
Pembayaran beban Payments for general and
umum dan administrasi (690.672.081) (486.245.694) administrative expenses
Pembayaran pajak penghasilan (14.153.748) (20.160.940) Corporate income tax payment
Penerimaan lainnya 167.913.249 39.702.197 Receipts from others
Kas diperoleh dari operasi sebelum Cash provided by operations
perubahan dalam aset dan before changes in operating
liabilitas operasi 109.627.717 145.104.745 assets and liabilities
Kenaikan (penurunan) Decrease (increase)
dalam aset operasi: in operating assets:
Pembiayaan (1.057.443.705) (1.018.638.417) Financing
Aset Lain-lain (28.078.328) (16.376.393) Other Assets
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease)
dalam liabilitas operasi: in operating liabilities:
Liabilitas segera (22.950.922) 9.259.346 Obligations due immediately
Akrual dan liabilitas lainnya (28.356.552) (27.416.720) Accruals and other liabilities
Simpanan wadiah: Wadiah deposits:
Giro 45.983.707 (27.518.514) Current
Tabungan 73.819.566 66.063.319 Savings
Simpanan dari bank lain (299.105.522) 39.159.880 Deposits from other banks
Dana syirkah temporer: Temporary syirkah funds:
Giro 147.185.622 (38.199.708) Current accounts
Tabungan (100.005.175) 62.212.317 Savings
Deposito berjangka 1.135.426.993 98.086.696 Time deposits
Arus kas bersih digunakan untuk Net cash flow used in
aktivitas operasi (23.896.599) (708.263.449) operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap 14 (43.151.436) (34.306.360) Acquisition of fixed assets
Perolehan aset hak-guna 14 (4.083.428) (5.538.021) Acquisition of right-of-use assets
Penjualan surat berharga 34.811.739.952 9.366.870.000 Sale of securities
Pembelian surat berharga (35.370.355.918) (9.389.458.000) Purchase of securities
Arus kas bersih digunakan untuk Net cash flow used in
aktivitas investasi (605.850.830) (62.432.381) investing activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman diterima 19 2.061.337.495 1.039.175.828 Fund borrowings received
Pembayaran pinjaman diterima 19 (1.545.777.164) (581.728.932) Fund borrowings payment
Penerimaan sukuk subordinasi 23 300.000.000 -- Subordinated sukuk received
Pembayaran biaya emisi (3.940.996) -- Sukuk issuance cost payment
(Pembayaran) penerimaan Lliquidity Management based on
atas Pengelolaan Likuiditas berdasarkan Bank Indonesia Sharia Principles (PaSBI)
Prinsip Syariah Bank Indonesia (PaSBI) 20 (250.864.846) 250.864.846 (payment) received
Pembayaran liabilitas sewa 14 (3.723.722) (1.583.510) Lease liabilities payments
Arus kas bersih diperoleh dari Net cash flow provided by)
aktivitas pendanaan 557.030.767 706.728.232 financing activities
PENURUNAN BERSIH DECREASE IN CASH
KAS DAN SETARA KAS (72.716.662) (63.967.598) AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AWAL TAHUN 662.582.276 726.549.874 AT BEGINNING OF THE YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AKHIR TAHUN 589.865.614 662.582.276 AT END OF THE YEAR
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTIAL DISCLOSURES
Kas dan setara kas pada Cash dan cash equivalents
akhir tahun terdiri dari: at end of the year consist of:
Kas 4 72.932.120 70.588.923 Cash
Giro dan penempatan 5 Current accounts and placements
pada Bank Indonesia 455.726.662 566.390.630 with Bank Indonesia
Giro dan penempatan 6 Current accounts and placements
pada bank lain 61.206.832 25.602.723 with other banks
Jumlah 589.865.614 662.582.276 Total
*Lihat Catatan 42 atas laporan keuangan untuk pengungkapan *See Note 42 to the financial statements for the
informasi tambahan arus kas supplemental disclosures of cash flow
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part
laporan keuangan secara keseluruhan of these financial statements as a whole
5
Page 739
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
LAPORAN REKONSILIASI STATEMENTS OF RECONCILIATION
PENDAPATAN DAN BAGI HASIL OF INCOME AND REVENUE SHARING
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2025 2024
JUMLAH PENDAPATAN TOTAL MAIN
USAHA UTAMA 27 1.159.111.750 1.065.797.317 OPERATING INCOME
Pengurang: Deductions:
Pendapatan gadai emas 27.813.754 15.898.413 Revenue from rahn
Pendapatan lainnya 31.273.428 32.329.162 Other revenue
Jumlah pengurang 59.087.182 48.227.575 Total deductions
Pendapatan yang tersedia Available income
untuk bagi hasil 1.100.024.568 1.017.569.742 for revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi Bank’s share from
hak Bank 591.083.135 583.715.456 revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi Fund owners’ share
hak pemilik dana: from revenue sharing:
Hak pemilik dana atas bagi Fund owners’
hasil yang sudah share on distributed
didistribusikan 508.938.643 433.826.103 revenue sharing
Hak pemilik dana atas Fund owners’
bagi hasil yang belum share on undistributed
didistribusikan 2.790 28.183 revenue sharing
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part
laporan keuangan secara keseluruhan of these financial statements as a whole
6
Page 740
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
LAPORAN SUMBER DAN STATEMENTS OF SOURCES AND
PENYALURAN DANA ZAKAT DISTRIBUTIONS OF ZAKAT FUNDS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Sumber dana zakat pada Sources of zakat funds at
awal tahun 2.866 7.257 beginning of the year
Sumber dana zakat Sources of zakat funds
Zakat dari pihak luar bank 13.770 16.601 Zakat from non bank
Penggunaan dana zakat Uses of zakat funds
Disalurkan ke lembaga lain: Distributed through other institution:
Lainnya (13.854) (20.992) Others
Penurunan dana zakat (84) (4.391) Decrease in zakat funds
Sumber dana zakat Sources of zakat funds
pada akhir tahun 2.782 2.866 at end of the year
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part
laporan keuangan secara keseluruhan of these financial statements as a whole
7
Page 741
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
LAPORAN SUMBER STATEMENTS OF SOURCES
DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN AND USES OF QARDHUL HASAN FUNDS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan funds at
awal tahun 882.585 793.050 beginning of the year
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan funds
Denda 102.362 1.366 Fine
Pendapatan non-halal 200.698 134.093 Non-halal income
Lainnya 30.037 10.291 Others
333.097 145.750
Penggunaan dana kebajikan Uses of qardhul hasan funds
Disalurkan ke lembaga lain: Distributed through other institution:
Lainnya (1.520) (56.215) Others
(1.520) (56.215)
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan
pada akhir tahun 1.214.162 882.585 funds at end of the year
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part
laporan keuangan secara keseluruhan of these financial statements as a whole
8
Page 742
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
1. Informasi Umum 1. General Information
1.a. Pendirian Perusahaan dan Informasi 1.a. Establishment and General Information
Umum
PT Bank Jabar Banten Syariah (“Bank”) PT Bank Jabar Banten Syariah (“Bank") was
didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 established on January 15, 2010 based on
berdasarkan Akta No. 4 (“Akta Pendirian”) Notarial Deed No. 4 (“Articles of
oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H., Akta Association") by Fathiah Helmi, S.H., The
Pendirian ini telah mendapat persetujuan deed of establishment was approved by the
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Human Rights
(“Menkumham”) Republik Indonesia (“RI”) ("Menkumham") of the Republic of Indonesia
dengan Surat Keputusan (“SK”) ("RI") with Decision Letter No. AHU-
No. AHU-04317.AH.01.01 Tahun 2010 04317.AH.01.01 Year 2010 regarding
tentang Pengesahan Badan Hukum Ratification of the Company’s legal entity
Perseroan tanggal 26 Januari 2010 dan dated January 26, 2010 and has been
sudah diumumkan dalam Berita Negara published in State Gazette of the Republic
Republik Indonesia No. 34286 Tahun 2010, Indonesia No. 34286 year 2010, supplement
tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 84, dated October 19, 2010.
No. 84 tanggal 19 Oktober 2010.
Bank didirikan sebagai pemisahan (“spin Bank was established from a separation
off”) Unit Usaha Syariah PT Bank ("spin off”) of Sharia Business Unit of
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Banten (“UUS Bank Jabar Banten”) dan Banten ("UUS Bank Jabar Banten")
berdasarkan Pernyataan Persetujuan based on the Statement of Approval from the
Pemegang Saham PT Bank Pembangunan shareholders of PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No. 2 Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No. 2 by
oleh Notaris Fathiah Helmi S.H., tertanggal Fathiah Helmi, S.H., dated January 15, 2010
15 Januari 2010 yang kemudian dituangkan which was documented in the Spin Off Deed
dalam Akta Pemisahan No. 3 oleh Notaris No. 3 by Notary Fathiah Helmi, S.H., dated
Fathiah Helmi, S.H., tertanggal 15 Januari January 15, 2010.
2010.
Pemisahan UUS Bank Jabar Banten di atas The spin-off of UUS Bank Jabar Banten was
dilakukan dengan cara mendirikan bank made by establishing a new sharia
umum syariah baru. Sesuai dengan commercial bank. In accordance with Bank
Peraturan Bank Indonesia (“PBI”) Indonesia Regulation ("PBI")
No. 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha No. 11/10/PBI/2009 about Sharia Business
Syariah tertanggal 19 Maret 2009 pasal 45 Unit dated March 19, 2009 article 45 (1) and
ayat 1 dan pasal 46, pendirian tersebut article 46, the establishment has been
dilakukan dengan izin Bank Indonesia (“BI”) approved by the Bank Indonesia ("BI") in two
melalui dua tahap yaitu persetujuan izin stages, the approval of the consent principle
prinsip dan izin usaha. and the business license.
Pada tanggal 25 November 2009, Bank telah On November 25, 2009, the Bank has
mendapatkan izin prinsip dari BI untuk received its consent principle from BI to
melaksanakan pemisahan UUS Bank Jabar conduct the spin-off of UUS Bank Jabar
Banten. Selanjutnya, Bank juga telah Banten. Furthermore, the Bank also received
mendapatkan izin usaha dari BI berdasarkan its business license from the BI
SK Gubernur BI No. 12/35/KEP.GBI/2010 based on Governor of BI Decree
tanggal 30 April 2010 tentang Pemberian Izin No. 12/35/KEP.GBI/2010 dated April 30,
Usaha PT Bank Jabar Banten Syariah. Bank 2010 regarding the approval of business
menetapkan tanggal 5 Mei 2010 sebagai license of PT Bank Jabar Banten Syariah.
tanggal pisah batas untuk laporan posisi The Bank decided May 5, 2010 as the
keuangan dan telah mulai beroperasi sejak starting cut-off date for the statement of
tanggal tersebut. Bank telah melaporkan financial position and business operation.
tanggal efektif pelaksanaan kegiatan The Bank has reported the effective date of
Apparoval frinting 9 Paraf:
Page 743
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
usahanya kepada BI melalui surat implementation of business activities to BI
No. 022/DIR-BJBS/2010 tanggal 7 Mei 2010 through letter No. 022/DIR-BJBS/2010 dated
dan kepada Menkumham melalui surat May 7, 2010 and to Minister of Law
No. 018/DIR-BJBS/2010 tanggal 3 Mei 2010. and Human Rights through letter
No. 018/DIR-BJBS/2010 dated May 3, 2010.
Pengumuman spin-off UUS Bank Jabar The announcements of the spin-off of UUS
Banten kepada karyawan, nasabah, dan Bank Jabar Banten, to employees,
pihak ketiga telah diumumkan di surat kabar customers, and third parties have been
nasional pada tanggal 1 Desember 2009. made through the national newspapers on
December 1, 2009.
Anggaran dasar Bank telah mengalami The Bank's Articles of Association have been
beberapa kali perubahan, terakhir melalui amended several times, most recently on
akta Notaris No. 91 tanggal 12 Desember December 12, 2025, as stated in Notarial
2025 yang dibuat di hadapan R. Tendy deed No. 91, executed before R. Tendy
Suwarman S.H., Notaris di Bandung, Suwarman S.H., a Notary in Bandung,
mengenai perubahan Direksi dan Komisaris. concerning changes of Directors and
Akta Notaris ini telah diterima dan dicatat Commissioners. This Notarial deed was
dalam sistem administrasi Badan Hukum accepted and recorded in the Legal Entity
berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Administration System based on the Letter of
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia the Ministry of Law and Human Rights of the
No. AHU-AH.01.03-0260512 tahun 2026 Republic Indonesia No. AHU-AH.01.03-
pada tanggal 08 Januari 2026. 0260512 Year 2026 dated January 8, 2026.
Sesuai dengan pasal 3 Akta Pendirian Bank, In accordance with article 3 of the Bank’s
ruang lingkup kegiatan Bank adalah Establishment deed, the scope of its
menyelenggarakan usaha perbankan activities is to conduct banking business
berdasarkan prinsip syariah dan based on sharia principles and implementing
menerapkan prinsip syariah dalam sharia principles in conducting its business.
melakukan kegiatan usahanya.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024 the total
total seluruh kantor di Indonesia adalah number of offices in Indonesia are follows
sebagai berikut (tidak diaudit): (unaudited):
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Kantor Pusat 1 1 Main Office
Kantor Cabang 13 10 Branch Offices
Kantor Cabang Pembantu 59 56 Subsidiary Branch Offices
Kantor Fungsional 25 26 Functional Offices
Anjungan Tunai Mandiri 88 91 Automatic Teller Machine
Jumlah 186 184 Total
Kantor pusat Bank berlokasi di Jl. Braga The Bank’s head office is located at Jl. Braga
No. 135 Bandung. No. 135 Bandung.
Apparoval frinting 10 Paraf:
Page 744
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
1.b. Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite 1.b. Board of Commissioners, Board of
Audit, Sekretaris Perusahaan dan Directors, Audit Committee, Corporate
Karyawan Secretary and Employees
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the
susunan Dewan Komisaris, Direksi, Dewan members of the Bank’s Board of
Pengawas Syariah, Komite Audit, Komite Commissioners, Board of Directors, Sharia
Pemantau Risiko, Komite Remunerasi dan Supervisory Board, Audit Committee, Risk
Nominasi Bank adalah sebagai berikut: Monitoring Committee, Remuneration and
Nomination Committee are as follows:
31 Desember 2025/ December 31, 2025
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Agus Riswanto Independent President Commissioner
Komisaris Independen Rio Febrian Wilantara Independent Commissioner
Komisaris Didi Suhardi Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Arief Setyahadi President Director
Direktur Operasional Vicky Fitriadi Director of Operations
Direktur Kepatuhan Anwar Munawar Director of Compliance
Direktur Bisnis Ita Garmeita Director of Businesse
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua Endjo Sunidja Chairman
Anggota Iwan Kartiwan, Lc Member
Komite Audit Audit Committee
Ketua Agus Riswanto Chairman
Anggota Rio Febrian Wilantara Member
Anggota Rukanda A. Sulanjana Member
Anggota Cahya Irawady Member
Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee
Ketua Rio Febrian Wilantara Chairman
Anggota Agus Riswanto Member
Anggota Didi Suhardi Member
Anggota Barnabey A. Mulkan Member
Anggota Mulyatno Rachmanto Member
Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee
Ketua Agus Riswanto Chairman
Anggota Rio Febrian Wilantara Member
Anggota Didi Suhardi*) Member
Anggota Nuri Agus Ramdhani Member
*) Efektif bergabung sejak tanggal 29 April 2025 *) Effectively joined since April 29, 2025
31 Desember 2024/ December 31, 2024
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Agus Riswanto Independent President Commissioner
Komisaris Isa Anwari Commissioner
Komisaris Independen Rio Febrian Wilantara Independent Commissioner
Komisaris Didi Suhardi Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Arief Setyahadi*) President Director
Direktur Operasional Vicky Fitriadi Director of Operations
Direktur Kepatuhan Anwar Munawar Director of Compliance
Direktur Bisnis Ita Garmeita Director of Businesse
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua Drs. H.E. Sunidja, MM., M.Ag Chairman
Anggota Iwan Kartiwan, Lc Member
Komite Audit Audit Committee
Ketua Agus Riswanto Chairman
Anggota Rio Febrian Wilantara Member
Anggota Rukanda A. Sulanjana Member
Anggota Cahya Irawady Member
Apparoval frinting 11 Paraf:
Page 745
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember 2024/ December 31, 2024
Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee
Ketua Rio Febrian Wilantara Chairman
Anggota Agus Riswanto Member
Anggota Isa Anwari Member
Anggota Didi Suhardi Member
Anggota Barnabey A. Mulkan Member
Anggota Mulyatno Rachmanto Member
Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee
Ketua Agus Riswanto Chairman
Anggota Rio Febrian Wilantara Member
Anggota Isa Anwari Member
Anggota Nuri Agus Ramdhani Member
*) Efektif bergabung sejak 24 Oktober 2024 *) Effectively joined since October 24, 2024
Susunan anggota Dewan Komisaris dan The composition of the Board of
Direksi Perusahaan 31 Desember 2025 Commissioners and Board of Directors of the
mengalami perubahan sesuai hasil company December 31, 2025 has been
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham changed according to the General Meeting of
(RUPS) berdasarkan Keputusan Rapat Stockholders (GMS) as stated in Other
Umum Pemegang Saham Lainnya No. 80 General Meeting of Shareholder No. 80
tanggal 24 April 2025 yang dibuat di dated April 24, 2025 made before R. Tendy
hadapan R. Tendy Suwarman S.H., Notaris Suwarman S.H., a Notary in Bandung,
di Bandung, mengenai perubahan Direksi concerning changes of Directors and
dan Komisaris. Akta Notaris ini telah diterima Commissioners. This Notarial deed was
dan dicatat dalam sistem administrasi Badan accepted and recorded in the Legal Entity
Hukum berdasarkan Surat Kementerian administration system based on the Letter of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik the Ministry of Law and Human Rights
Indonesia No. AHU-AH.01.09-0243604 Republic Indonesia No. AHU-AH.01.09-
tahun 2025 pada tanggal 16 Mei 2025. 0243604 year 2025 dated May 16, 2025.
Susunan anggota Dewan Komisaris dan The composition of the Board of
Direksi Perusahaan 31 Desember 2024 Commissioners and Board of Directors of the
mengalami perubahan sesuai hasil company December 31, 2024 has been
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham changed according to the General Meeting of
(RUPS) berdasarkan Keputusan Rapat Stockholders (GMS) as stated in Other
Umum Pemegang Saham Lainnya No. 61 General Meeting of Shareholder
tanggal 21 November 2024 yang dibuat di No. 61 dated November 21, 2024 made
hadapan R. Tendy Suwarman S.H., Notaris before R. Tendy Suwarman S.H., a Notary in
di Bandung, mengenai perubahan Direksi Bandung, concerning changes of Directors
dan Komisaris. Akta Notaris ini telah diterima and Commissioners. This Notarial deed was
dan dicatat dalam sistem administrasi Badan accepted and recorded in the Legal Entity
Hukum berdasarkan Surat Kementerian administration system based on the Letter of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik the Ministry of Law and Human Rights
Indonesia No. AHU-AH.01.09-0290235 Republic Indonesia No. AHU-AH.01.09-
tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 0290235 Year 2024 dated December 18,
2024. 2024.
Gaji dan imbalan lainnya yang dibayarkan Salaries and other benefits paid to members
kepada Dewan Komisaris, Direksi, dan of the Boards of Commissioners, Directors,
Karyawan kunci untuk tahun yang berakhir and Key employee for the years ended
pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah December 31, 2025 and 2024 are as follows:
sebagai berikut:
Apparoval frinting 12 Paraf:
Page 746
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Dewan Komisaris 1.344.736 1.496.000 Board of Commissioners
Dewan Direksi 4.080.000 3.289.090 Board of Directors
Karyawan kunci 7.427.528 6.312.443 Key employee
Jumlah 12.852.264 11.097.533 Total
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024, the
Bank memiliki karyawan masing-masing Bank has 1,263 and 1,244 employees,
sebanyak 1.263 dan 1.244 orang (tidak respectively (unaudited).
diaudit).
2. Informasi Kebijakan Akuntansi Material 2. Material Accounting Policies Information
2.a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan 2.a. Basis of Preparation of the Financial
Statements
Pernyataan Kepatuhan Statement of Compliance
Laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai The financial statements have been
historis, kecuali untuk beberapa akun yang prepared on a historical cost basis, except
dinilai menggunakan dasar pengukuran lain for some accounts that were assessed using
sebagaimana dijelaskan pada kebijakan another measurement basis as explained in
akuntansi dari akun tersebut. Laporan the accounting policies of the account. The
keuangan disusun dengan dasar akrual, financial statement have been prepared on
kecuali laporan arus kas dan laporan accrual basis, except for statement of cash
rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil. flows and statement of reconciliation of
income and revenue sharing.
Laporan keuangan telah disusun dan The financial statements have been
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi prepared and presented in accordance with
Keuangan Indonesia ("SAK"), yang mencakup Indonesian Financial Accounting Standards
Pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan ("SAK"), which comprise the Statements and
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Interpretations issued by the Financial
Ikatan Akuntan Indonesia ("DSAK”), serta Accounting Standards Board of the
peraturan Pasar Modal yang berlaku antara Indonesian Institute of Accountants
lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan ("DSAK"), as well as applicable Capital
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Market regulations, including Financial
Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 Services Authority/Capital Market and
tentang pedoman penyajian laporan Financial Institution Supervisory Agency
keuangan, keputusan Ketua Bapepam-LK No. (OJK/Bapepam-LK) Regulation No. VIII.G.7
KEP-347/BL/2012 tentang penyajian dan regarding guidelines for the presentation of
pengungkapan laporan keuangan emiten atau financial statements, and the Decree of the
perusahaan publik, sepanjang tidak Chairman of Bapepam-LK No. KEP-
bertentangan dengan suatu PSAK atau ISAK. 347/BL/2012 concerning the presentation
and disclosure of financial statements of
issuers or public companies, insofar as they
do not conflict with any PSAK or ISAK.
Laporan keuangan disusun dan disajikan The financial statements have been
sesuai dengan Pernyataan Standar prepared and presented in accordance with
Akuntansi Keuangan (“PSAK”), yaitu PSAK the Statement of Financial Accounting
401 (Revisi 2022) tentang “Penyajian Standards (“PSAK”), namely: PSAK 401
Laporan Keuangan Syariah”, PSAK 402 (Revised 2022), “Presentation of Sharia
(Revisi 2019) tentang “Akuntansi Financial Statements”, PSAK 402 (Revised
Apparoval frinting 13 Paraf:
Page 747
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Murabahah”, PSAK 404 tentang ”Akuntansi 2019), “Accounting for Murabahah”, PSAK
Istishna”, PSAK 405 tentang “Akuntansi 404, ”Accounting for Istishna”, PSAK 405,
Mudharabah”, PSAK 406 tentang “Akuntansi “Accounting for Mudharabah”, PSAK 406,
Musyarakah”, PSAK 407 (Revisi 2022) “Accounting for Musyarakah”, PSAK 407
tentang “Akuntansi Ijarah”, PSAK 410 (Revisi (Revised 2022), “Accounting for Ijarah”,
2020) tentang “Akuntansi Sukuk”, PSAK 411 PSAK 410 (Revised 2020) “Accounting for
tentang “Akuntansi Wa’ad”, Pedoman Sukuk”, PSAK No. 411 “Accounting for
Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia Wa’ad”, Indonesia Sharia Banking
(PAPSI Revisi 2013). Bank juga menerapkan Accounting Guidelines (PAPSI Revised
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia 2013). The Bank also applied Indonesian
(“SAK”), yang ditetapkan Ikatan Akuntan Financial Accounting Standards (“SAK”)
Indonesia (IAI). issued by the Indonesian Institute of
Accountants (IIA).
Berdasarkan PSAK 401 (Revisi 2022), Based on PSAK 401 (Revised 2022),
laporan keuangan bank syariah terdiri dari a sharia bank financial statements consist of
komponen-komponen sebagai berikut: the following components:
1. Laporan posisi keuangan; 1. Statement of financial position;
2. Laporan laba rugi dan penghasilan 2. Statement of profit or loss and other
komprehensif lain; comprehensive income;
3. Laporan perubahan ekuitas; 3. Statement of changes in equity;
4. Laporan arus kas; 4. Statement of cash flows;
5. Laporan rekonsiliasi pendapatan dan 5. Statement of reconciliation of income
bagi hasil; and revenue sharing;
6. Laporan sumber dan penyaluran dana 6. Statement of sources and distributions of
zakat; zakat funds;
7. Laporan sumber dan penggunaan dana 7. Statement of sources and uses of
kebajikan; qardhul hasan funds;
8. Catatan atas laporan keuangan. 8. Notes to the financial statements.
Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi Statements of financial position, profit or loss
dan penghasilan komprehensif lain, laporan and other comprehensive income, changes
perubahan ekuitas, dan laporan arus kas in equity, and cash flows are the financial
merupakan laporan keuangan yang statement reflecting the commercial Bank
mencerminkan kegiatan komersial Bank activities based on sharia principles.
sesuai dengan prinsip syariah.
Laporan arus kas disusun dengan The statement of cash flows are prepared
menggunakan metode langsung dengan using the direct method by classifying cash
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas flows into operating, investing, and financing
operasi, investasi, dan pendanaan, kecuali activities, except for some cash flows for
beberapa arus kas dalam aktivitas operasi operating and financing activities which are
dan pendanaan yang disusun dengan prepared using the indirect method.
menggunakan metode tidak langsung.
Untuk penyajian arus kas, kas dan setara For the presentation of statement of cash
kas terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia flows, cash and cash equivalents consist of
dan Bank lain, penempatan pada Bank cash, current account with Bank Indonesia
Indonesia dan Bank lain yang jatuh tempo and other banks, placement with Bank
dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal Indonesia and other banks, with maturities
perolehan, sepanjang tidak digunakan within 3 (three) months from the date
sebagai jaminan atas pinjaman yang acquisition, as long as it is not used as
diterima serta tidak dibatasi penggunaannya. collateral for loans received and is not
restricted in use.
Apparoval frinting 14 Paraf:
Page 748
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi Statement of reconciliation of income and
hasil merupakan rekonsiliasi antara revenue sharing represents the reconciliation
pendapatan bank syariah yang between income of sharia bank under
menggunakan dasar akrual dengan accrual basis and income distributed to funds
pendapatan yang dibagihasilkan kepada owners under cash basis.
pemilik dana yang menggunakan dasar kas.
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat Statement of sources and distributions of
merupakan laporan yang menunjukkan zakat funds represents the statements
sumber dana dan penyaluran dalam jangka showing the source and the uses of zakat
waktu tertentu serta dana zakat yang belum funds in a certain period and the
disalurkan pada tanggal tertentu. undistributed funds on specific date.
Laporan sumber dan penggunaan dana Statement of sources and uses of qardhul
kebajikan merupakan laporan yang hasan funds are the statements shows the
menunjukkan sumber dan penggunaan dana sources and uses of qardhul hasan funds for
kebajikan dalam jangka waktu tertentu serta a certain period and qardhul hasan funds
saldo dana kebajikan pada tanggal tertentu. balance in a specific date.
Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib Zakat is some of the wealth that must be
dikeluarkan oleh muzakki (pembayar zakat) taken out by muzakki (the zakat payer) to be
untuk diserahkan kepada mustahiq given to mustahiq (the zakat receiver). The
(penerima zakat). Sumber dana zakat, infak, sources of zakat, infaq, and shadaqah funds
dan sedekah berasal dari Bank dan pihak are from Bank and other parties received by
lain yang diterima Bank untuk disalurkan Bank to be distributed to eligible parties in
kepada pihak yang berhak sesuai dengan accordance with sharia principle.
prinsip syariah.
Bank tidak secara langsung menjalankan The Bank is not directly involved in the
fungsi pengelolaan dana zakat, infak, management of zakat, infaq, shadaqah, and
sedekah, dan dana kebajikan. Dana yang qardhul hasan funds. All funds collected by
terkumpul oleh Bank seluruhnya disalurkan the Bank have been transferred to Zakat
kepada Unit Pelaksana Zakat (UPZ) Implementation Unit (UPZ) of PT Bank Jabar
PT Bank Jabar Banten Syariah. Banten Syariah.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the
penyusunan laporan keuangan adalah mata preparation of the financial statements is the
uang Rupiah, yang merupakan mata uang Indonesian Rupiah, which is the Bank’s
fungsional Bank. Angka–angka yang functional currency. The figures presented in
disajikan dalam laporan keuangan kecuali, the financial statements unless otherwise
bila dinyatakan secara khusus, adalah stated are rounded in thousand at Rupiah.
dibulatkan dalam ribuan Rupiah.
Penyusunan laporan keuangan sesuai The preparation of financial statements in
dengan Standar Akuntansi Keuangan di conformity with Indonesian Financial
Indonesia mengharuskan penggunaan Accounting Standards requires the use of
estimasi akuntansi kritis tertentu. Hal ini certain critical accounting estimates. It also
juga mengharuskan manajemen untuk requires management to exercise its
menggunakan pertimbangan dalam proses judgement in the process of applying the
penerapan kebijakan akuntansi bank. Area Bank’s accounting policies. The areas
yang melibatkan tingkat yang lebih tinggi dari involving a higher degree of judgement or
penilaian atau kompleksitas, atau area di complexity, or areas where assumptions and
mana asumsi dan estimasi yang signifikan estimates are significant to the financial
terhadap laporan keuangan diungkapkan statements are disclosed in Note 3.
dalam Catatan 3.
Apparoval frinting 15 Paraf:
Page 749
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Standar Baru dan Amendemen atas New Accounting Standard and
Standar yang Berlaku Efektif pada Tahun Amendment to Standards which have
Berjalan been Effective in the Current Year
Standar baru dan amendemen atas standar New Standard and amendment to standards
yang berlaku efektif untuk periode yang which effective for periods beginning on or
dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025, after January 1, 2025, with early adoption is
dengan penerapan dini diperkenankan yaitu: permitted, are as follows:
• PSAK 117: Kontrak Asuransi; • PSAK 117: Insurance Contract;
• Amendemen PSAK 117: Kontrak Asuransi • Amendments PSAK 117: Insurance
tentang Penerapan Awal PSAK 117 dan Contract regarding Initial Application of
PSAK 109 – Informasi Komparatif; PSAK 117 and PSAK 109 – Comparative
Information;
• Amendemen PSAK 221: Pengaruh • Amendments PSAK 221: Foreign
Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Exchange Rate regarding Lack of
Kekurangan Ketertukaran; Exchangeability;
Beberapa PSAK juga diamendemen yang Several PSAKs were also amended which
merupakan amendemen konsekuensial were consequential amendments due to the
karena berlakunya PSAK 117: Kontrak enactment of PSAK 117: Insurance Contracts,
Asuransi, yaitu: as follows:
• PSAK 103: Kombinasi Bisnis • PSAK 103: Business Combinations
• PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang • PSAK 105: Non-Current Assets Held for
Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Sale and Discontinued Operations
Dihentikan
• PSAK107: Instrumen Keuangan: • PSAK 107: Financial Instruments:
Pengungkapan Disclosures
• PSAK109: Instrumen Keuangan • PSAK 109: Financial Instruments
• PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak • PSAK 115: Income from Contracts with
dengan Pelanggan Customers
• PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan • PSAK 201: Presentation of Financial
Statements
• PSAK 207: Laporan Arus Kas • PSAK 207: Statement of Cash Flows
• PSAK 216: Aset Tetap • PSAK 216: Fixed Assets
• PSAK 219: Imbalan Kerja • PSAK 219: Employee Benefits
• PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi • PSAK 228: Investment in Associated
dan Ventura Bersama Entities and Joint Ventures
• PSAK 232: Instrumen Keuangan Penyajian • PSAK 232: Financial Instruments:
Presentation.
• PSAK 236: Penurunan Nilai Aset • PSAK 236: Impairment of Asset
• PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontijensi dan • PSAK 237: Provisions, Contingent
Aset Kontijensi Liabilities and Contingent Assets
• PSAK 238: Aset Takberwujud • PSAK 238: Intangible Assets
• PSAK 240: Properti Investasi • PSAK 240: Investment Property
Implementasi amendemen standar tersebut The implementation of the above amendment
tidak memiliki dampak yang material terhadap to standards had no material on the amounts
jumlah yang dilaporkan di periode berjalan reported for the current period or prior
atau tahun sebelumnya. financial year.
Apparoval frinting 16 Paraf:
Page 750
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Standar Baru dan Amendemen atas Standard and Amendment to Standards
Standar yang Telah Disahkan Namun which has been Issued but Not Yet
Belum Berlaku Efektif Effective
Amendemen, revisi dan penyesuaian tahunan New Standard and amendment to standards
atas standar yang berlaku efektif untuk which effective for periods beginning on or
periode yang dimulai pada atau setelah 1 after January 1, 2025, with early adoption is
Januari 2026, dengan penerapan dini permitted, are as follows:
diperkenankan yaitu:
• Amendemen PSAK 109: Instrumen • Amendments PSAK 109 and PSAK 107
Keuangan dan PSAK 107: Instrumen regarding Classification and Measurement
Keuangan: Pengungkapan tentang of Financial Instruments;
Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen
Keuangan;
• Penyesuaian Tahunan PSAK 107, PSAK • Annual Improvements on PSAK 107, PSAK
109, PSAK 110, dan PSAK 207; dan 109, PSAK 110, dan PSAK 207; and
• Revisi PSAK 338: Kombinasi Bisnis Entitas • Revised PSAK 338: Business Combination
Sepengendali terkait ruang lingkup dan of Entity Under Common Control regarding
penerapan metode penyatuan kepemilikan. the scope and application of the method of
pooling of interest.
Standar baru, revisi dan amandemen serta New, revised and amendment of standards and
interpretasi atas standar yang berlaku efektif interpretation of standard which are effective
untuk periode yang dimulai pada atau setelah for periods beginning on or after January 1,
1 Januari 2027, dengan penerapan dini 2027, with early adoption permitted, are as
diperkenankan yaitu: follows:
• PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan • PSAK 118: Presentation and Disclosure in
dalam Laporan Keuangan; Financial Statements;
• PSAK 119: Entitas Anak tanpa • PSAK 119: Subsidiaries without Public
Akuntabilitas Publik: Pengungkapan; Accountability: Disclosures;
• Amandemen PSAK 119: Entitas Anak • Amendment PSAK 119: Subsidiaries
tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan; without Public Accountability: Disclosures;
• Revisi PSAK 401: Penyajian dan • Revised PSAK 401: Presentation and
Pengungkapan dalam Laporan Keuangan Disclosure in Sharia Financial Statements;
Syariah;
• ISAK 403: Komponen Laporan Keuangan • ISAK 403: Components of Financial
Entitas Syariah Yang Menerapkan SAK Reports of Sharia Entities That Apply
Indonesia Untuk Entitas Privat dan SAK Indonesian SAK for Private Entities and
Indonesia Untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Indonesian SAK for Micro, Small, and
Menengah; Medium Entities;
• PSAK 413: Penurunan Nilai; dan • PSAK 413: Impairment; and
• PSAK 414: Penurunan Nilai Aset • PSAK 414: Impairment of Sharia Financial
Keuangan Syariah bagi Entitas yang Assets for Entities Implementing
Menerapkan SAK Indonesia untuk Entitas Indonesian SAK for Private Entities
Privat (SAK EP). (SAK EP).
Hingga tanggal laporan keuangan ini Until the date of the financial statements is
diotorisasi, Perusahaan masih melakukan authorized, the Group is still evaluating the
evaluasi atas dampak potensial dari potential impact of the adoption of new
penerapan standar baru, amandemen standards, amendments to standards and
standar dan interpretasi standar tersebut interpretations of these standards.
2.b. Instrumen keuangan 2.b. Financial instruments
Klasifikasi Classification
1) Aset keuangan 1) Financial assets
Aset keuangan dalam lingkup PSAK Financial assets within the scope of
239 diklasifikasikan sebagai (i) aset PSAK 239 are classified as (i) financial
Apparoval frinting 17 Paraf:
Page 751
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
keuangan yang diukur pada nilai wajar assets at fair value through profit or loss,
melalui laba rugi, (ii) pinjaman yang (ii) loans and receivables, (iii) held-to-
diberikan dan piutang, (iii) investasi maturity investments, or (iv) available for
dimiliki hingga jatuh tempo, atau (iv) aset sale financial assets, as appropriate.
keuangan tersedia untuk dijual, mana
yang sesuai.
Bank menentukan klasifikasi aset The Bank determines the classification of
keuangan tersebut pada saat pengakuan its financial assets at initial recognition
awal dan, jika diperbolehkan dan sesuai, and, where allowed and appropriate,
mengevaluasi kembali pengklasifikasian re-evaluates the designation of such
aset tersebut pada setiap akhir tahun assets at each financial year end.
keuangan.
Aset keuangan terdiri dari kas, giro dan The financial assets consist of cash,
penempatan pada Bank Indonesia, giro current accounts and placement with
dan penempatan pada bank lain, Bank Indonesia, current accounts and
investasi surat berharga, piutang placement with other banks, marketable
murabahah, piutang istishna, pinjaman securities, murabahah receivables,
qardh, pembiayaan mudharabah, istishna receivable, funds of qardh,
pembiayaan musyarakah, aset yang mudharabah financing, musyarakah
diperoleh untuk ijarah, dan aset lain-lain financing, asset acquaried for ijarah, and
– setoran jaminan dan pendapatan yang other assets – security deposits and
akan diterima. accrued income.
2) Liabilitas keuangan 2) Financial liabilities
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK Financial liabilities within the scope of
239 dapat dikategorikan sebagai PSAK 239 are classified as (i) financial
(i) liabilitas keuangan yang diukur pada liabilities at fair value through profit or
nilai wajar melalui laba rugi, (ii) liabilitas loss, (ii) financial liabilities measured at
keuangan yang diukur pada amortized cost, or (iii) as derivatives
biaya perolehan diamortisasi, atau designated as hedging instruments in an
(iii) instrumen yang ditetapkan sebagai effective hedge, as appropriate. The
instrumen lindung nilai dalam lindung Bank determines the classification of its
nilai yang efektif, mana yang sesuai. financial liabilities at initial recognition.
Bank menentukan klasifikasi liabilitas
keuangan pada saat pengakuan awal.
Liabilitas keuangan terdiri dari liabilitas The financial liabilities consist of
segera, simpanan wadiah, simpanan dari obligations due immediately, wadiah
bank lain, pinjaman yang diterima, deposits, deposits from other banks,
liabilitas pada Bank Indonesia, liabilitas fund borrowing, and other liabilities-
sewa, dan liablitas lain- garansi yang guarantee deposits, liabilities to Bank
diterbitkan dan akrual yang Indonesia, lease liabilities and accruals
diklasifikasikan sebagai liabilitas classified as financial liabilities measured
keuangan yang dicatat pada biaya at amortized cost.
perolehan diamortisasi.
Pengakuan dan Pengukuran Recognition and Measurement
1) Aset keuangan 1) Financial assets
Aset keuangan pada awalnya diakui Financial assets are recognized initially
sebesar nilai wajarnya ditambah, dalam at fair value, plus, in the case of financial
hal investasi yang tidak diukur pada nilai assets not at fair value through profit or
wajar melalui laba rugi, biaya transaksi loss, directly attributable transaction
yang dapat diatribusikan secara costs. The subsequent measurement of
langsung. Pengukuran aset keuangan financial assets depends on their
setelah pengakuan awal tergantung classification. The Bank only has
Apparoval frinting 18 Paraf:
Page 752
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
pada klasifikasi aset. Bank hanya financial assets under PSAK 239 are
memiliki aset keuangan berdasarkan financing and receivables.
PSAK 239 adalah pembiayaan yang
diberikan dan piutang.
Pembiayaan yang diberikan dan piutang Financing and receivables are non-
adalah aset keuangan non-derivatif derivative financial assets with fixed or
dengan pembayaran tetap atau telah determinable payments that are not
ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi quoted in an active market.
di pasar aktif.
Setelah pengakuan awal, aset keuangan Subsequent to initial recognition, such
tersebut dicatat pada biaya perolehan financial assets are carried at amortized
diamortisasi menggunakan metode cost using the effective margin method
margin efektif kecuali jika dampak unless the impact of the discount is not
diskonto tidak material. material.
Keuntungan atau kerugian diakui pada Gains or losses are recognized in profit
laba rugi ketika aset keuangan tersebut or loss when the financial assets are
dihentikan pengakuannya atau derecognized or impaired, as well as
mengalami penurunan nilai, dan melalui through the amortization process.
proses amortisasi.
2) Liabilitas keuangan 2) Financial liabilities
Liabilitas keuangan diakui pada awalnya Financial liabilities are recognized initially
sebesar nilai wajar dan dalam hal at fair value and in the case of loans and
pinjaman dan utang, termasuk biaya borrowings, included of directly
transaksi yang dapat didistribusikan attributable transaction costs.
secara langsung.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke Financial liabilities are classified into the
dalam kategori sebagai berikut pada following categories at initial recognition:
saat pengakuan awal:
I. Liabilitas keuangan yang diukur pada I. Financial liabilities at fair value
nilai wajar melalui laba rugi, yang through profit or loss, which has
memiliki 2 (dua) sub-klasifikasi, yaitu 2 (two) sub-classifications, i.e. those
liabilitas keuangan yang ditetapkan designated as such upon initial
demikian pada saat pengakuan awal recognition and those classified as
dan diklasifikasikan dalam kelompok held for trading;
diperdagangkan;
II. Liabilitas keuangan lain. Liabilitas II. Other financial liabilities. Other
keuangan lainnya merupakan financial liabilities pertain to financial
liabilitas keuangan yang tidak dimiliki liabilities that are not held for trading
untuk dijual atau ditentukan sebagai nor designated as at fair value
nilai wajar melalui laba rugi saat through profit or loss upon recognition
pengakuan liabilitas. of the liability.
Saling hapus dari instrumen keuangan Offsetting of financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are
hapus dan nilai bersihnya dilaporkan dalam offset and the net amount reported in the
laporan posisi keuangan, jika dan hanya jika, statements of financial position, if and only if,
saat ini memiliki hak yang berkekuatan there is a currently enforceable legal right to
hukum untuk melakukan saling hapus atas offset the recognized amounts and there is
jumlah yang telah diakui dan terdapat an intention to settle on a net basis, or to
maksud untuk menyelesaikan secara neto, realize the assets and settle the liabilities
atau untuk merealisasikan aset dan simultaneously.
menyelesaikan kewajiban secara
bersamaan.
Apparoval frinting 19 Paraf:
Page 753
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Nilai wajar dari instrumen keuangan Fair value of financial instruments
Bank menerapkan PSAK 113, “Pengukuran The Bank adopted PSAK 113 “Fair Value
Nilai Wajar”, dalam PSAK ini, nilai wajar Measurement”, according to this PSAK, fair
adalah harga yang akan diterima untuk value is the price that would be received to
menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas an orderly transaction between market
dalam transaksi teratur antara pelaku pasar participants at the measurement date.
pada tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan The fair value measurement is based on the
bahwa transaksi untuk menjual aset atau presumption that the transaction to sell the
mengalihkan liabilitas terjadi: asset or transfer the liability takes place
either:
Bank harus memiliki akses ke pasar utama The primary or the most advantageous
atau pasar yang paling menguntungkan. market must be accessible by the Bank.
• Di pasar utama untuk aset dan liabilitas • In the primary market for the asset or
tersebut, liability,
• Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar • In the absence of a principal market, in
yang paling menguntungkan untuk aset the most advantageous market for the
atau liabilitas tersebut. asset or liability.
Nilai wajar aset atau liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan digunakan measured using the assumptions that market
pelaku pasar ketika menentukan harga aset participants would use when pricing the
atau liabilitas tersebut, dengan asumsi asset or liability, assuming that market
bahwa pelaku pasar bertindak dalam participants act in their best economic
kepentingan ekonomi terbaiknya. interest.
Pengukuran nilai wajar atas aset non- A fair value measurement of a non-financial
keuangan mempertimbangkan kemampuan asset takes into account a market
pelaku pasar dalam menghasilkan participant's ability to generate economic
keuntungan ekonomi dengan penggunaan benefits by using the asset in its highest and
aset pada kemampuan tertinggi dan terbaik best use or by selling it to another market
aset atau dengan menjualnya ke pelaku participant that would use the asset in its
pasar yang lain yang akan menggunakan highest and best use.
aset di kemampuan tertinggi dan terbaik.
Bank menggunakan teknik penilaian yang The Bank uses valuation techniques that are
tepat sesuai keadaan dan dimana tersedia appropriate in the circumstances and for
kecukupan data untuk mengukur nilai wajar, which sufficient data are available to
memaksimalkan penggunaan input yang measure fair value, maximizing the use of
dapat diobservasi yang relevan dan relevant observable inputs and minimizing
meminimalisir penggunaan input yang tidak the use of unobservable inputs.
dapat diobservasi.
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar All assets and liabilities for which fair value is
diukur atau diungkapkan dalam laporan measured or disclosed in the financial
keuangan dapat dikategorikan pada level statements are categorized within the fair
hierarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan value hierarchy, described as follows, based
input terendah yang signifikan atas on the lowest level input that is significant to
pengukuran nilai wajar secara keseluruhan: the fair value measurement as a whole:
Apparoval frinting 20 Paraf:
Page 754
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
• Level 1 - harga kuotasian (tanpa • Level 1 - quoted (unadjusted) market
penyesuaian) di pasar aktif prices in active markets for
untuk aset atau liabilitas yang identical assets or liabilities.
identik.
• Level 2 - input selain harga kuotasian • Level 2 - inputs other than quote prices
yang termasuk dalam level 1 included in level 1 that can be
yang dapat diobservasi baik observed either directly or
secara langsung maupun tidak indirectly.
langsung.
• Level 3 - input yang tidak dapat • Level 3 - unobservable inputs for assets
diobservasi untuk aset atau or liabilities.
liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada For assets and liabilities that are recognized
laporan keuangan secara berulang, Bank in the financial statements on a recurring
menentukan apakah terjadi transfer antara basis, the Bank determines whether
level di dalam hierarki dengan cara transfers have occurred between levels in
mengevaluasi kategori (berdasarkan input the hierarchy by re-assessing categorization
level terendah yang signifikan dalam (based on the lowest level input that is
pengukuran nilai wajar) setiap akhir periode significant to the fair value measurement as
pelaporan. a whole) at the end of each reporting period.
Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, For the purpose of fair value disclosures, the
Bank telah menentukan kelas aset dan Bank has determined classes of assets and
liabilitas berdasarkan sifat, karakteristik, dan liabilities on the basis of the nature,
risiko aset atau liabilitas, dan level hierarki characteristics, and risks of the asset or
nilai wajar seperti dijelaskan di atas. liability, and the level of the fair value
hierarchy as explained above.
Biaya perolehan diamortisasi dari instrumen Amortized cost of financial instruments
keuangan
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the
dengan menggunakan metode margin efektif effective margin method less any allowance
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan for impairment and principal repayment or
nilai dan pembayaran pokok atau nilai yang reduction. The calculation takes into account
tidak dapat ditagih. Perhitungan tersebut any premium or discount on acquisition and
mempertimbangkan premium atau diskonto includes transaction costs and fees that are
pada saat perolehan dan termasuk biaya an integral part of the effective interest rate.
transaksi dan biaya yang merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari suku bunga efektif.
Metode tingkat imbal hasil efektif Effective rate of return method
Metode tingkat imbal hasil efektif adalah The effective rate of return method is a
metode yang digunakan untuk menghitung method of calculating the amortized cost of a
biaya perolehan diamortisasi dari instrumen financial instrument and of allocating income
keuangan dan metode untuk and expense over the relevant period. The
mengalokasikan pendapatan dan beban effective rate of return is the rate that exactly
selama periode yang relevan. Tingkat imbal discounts estimated future cash receipts
hasil efektif adalah rate yang secara tepat (including all fee and points paid or received
mendiskontokan estimasi penerimaan atau that form an integral part of the effective rate
pembayaran kas masa depan (mencakup that form an integral part of the effective rate
seluruh komisi dan bentuk lain yang of return, transaction costs and other
dibayarkan dan diterima oleh para pihak premiums or discounts) during the estimated
dalam kontrak yang merupakan bagian yang life of a financial instrument or if more
tak terpisahkan dari imbal hasil efektif, biaya precise, a shorter period is used to obtain the
transaksi dan premium atau diskonto net carrying value of the financial asset at
lainnya) selama perkiraan umur instrumen the time of initial recognition.
Apparoval frinting 21 Paraf:
Page 755
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
keuangan atau jika lebih tepat, digunakan
periode yang lebih singkat untuk
memperoleh nilai tercatat bersih dari aset
keuangan pada saat pengakuan awal.
Perhitungan dari tingkat imbal hasil efektif The calculation of the effective rate of return
termasuk semua fee dan pembayaran atau includes all fees and points paid or received
penerimaan poin yang merupakan bagian which are an integral part of the effective rate
integral dari tingkat imbal hasil efektif. Biaya or return. Transaction costs includes
transaksi termasuk semua biaya incremental incremental cost which is directly attributable
yang secara langsung berkaitan dengan to the acquisition or issuance of financial
akuisisi atas penerbitan aset atau liabilitas assets or liabilities.
keuangan.
Cadangan kerugian penurunan nilai aset Allowance for impairment losses of financial
keuangan assets
Aset keuangan dievaluasi terhadap indikator Financial assets are assessed for indicator of
penurunan nilai pada tanggal pelaporan. impairment at each reporting date. Financial
Aset keuangan diturunkan nilainya bila assets are impaired when there is objective
terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari evidence that, as a result of one or more
satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah events that occurred after the initial
pengakuan awal aset keuangan, dan recognition of the financial asset, and such
peristiwa yang merugikan tersebut adverse events have an impact on the
berdampak pada estimasi arus kas masa estimation future cash flows on financial
depan atas aset keuangan yang dapat assets that can be reliably estimated.
diestimasi secara andal.
Bukti objektif penurunan nilai termasuk The objective evidence of impairment could
sebagai berikut: include:
• kesulitan keuangan signifikan yang • significant financial difficulty of the issuer
dialami penerbit atau pihak peminjam or counterparty or;
atau;
• pelanggaran kontrak, seperti terjadinya • breach of contract such as default of
wanprestasi atau tunggakan delinquency in installment payments or;
pembayaran angsuran atau;
• terdapat kemungkinan bahwa pihak • there are possilities that the borrower
peminjam akan dinyatakan pailit atau will enter bankcrupty or financial
melakukan reorganisasi keuangan. reorganisation.
Untuk aset keuangan yang diukur pada For financial assets carried at amortized
biaya perolehan diamortisasi, jumlah cost, the amount of the impairment is the
kerugian penurunan nilai merupakan selisih difference between the asset’s carrying
antara jumlah tercatat aset keuangan amount and the present value of estimated
dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa future value of estimated future cash flows,
depan yang didiskontokan menggunakan discounted at the financial asset’s original
tingkat imbal hasil efektif awal dari aset effective rate of return.
keuangan.
Kerugian penurunan nilai dihitung secara Impairment loss is calculated individually for
individual untuk aset keuangan yang financial assets that are individually
signifikan secara individual, dan secara significant and collectively for assets that are
kolektif untuk aset yang secara individual individually not significant, or individually
tidak signifikan atau secara individual significant but there is no objective evidence
signifikan namun tidak terdapat bukti objektif of impairment when assessed individually. In
penurunan nilai. Di dalam menentukan determining collective impairment, financial
penurunan kolektif, aset keuangan assets are grouped into groups of financial
Apparoval frinting 22 Paraf:
Page 756
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
dikelompokkan pada kelompok aset assets based on similar credit risk
keuangan berdasarkan karakteristik risiko characteristics. Future cash flow from a
kredit yang serupa. Arus kas masa depan group of financial assets is estimated based
dari kelompok aset keuangan ini diestimasi on contractual cash flows and historical loss
berdasarkan arus kas kontraktual dan experience is adjusted based on data
pengalaman kerugian historis untuk aset observations in the present, to reflect the
yang memiliki karakteristik risiko kredit yang effect of current conditions that do not affect
serupa. Pengalaman kerugian disesuaikan the period of historical experience.
berdasarkan hasil pengamatan data pada
masa kini untuk merefleksikan efek dari
kondisi masa kini yang tidak mempengaruhi
periode dari pengalaman historis.
Dalam melakukan penilaian secara kolektif, In conducting collective assessment, the
Bank harus menghitung: Bank must calculate:
• Probability of default (PD) - model ini • Probability of default (PD) - these models
menilai probabilitas konsumen gagal assess the probability of customers
melakukan pembayaran kembali secara failing to repay fully and on time.
penuh dan tepat waktu.
• Recoverable amount - didasarkan pada • Recoverable amount - based on
identifikasi arus kas masa depan dan identification of future cash flows and
estimasi nilai kini dari arus kas tersebut estimation of the present value of those
(discounted cash flow). cash flows (discounted cash flow).
• Loss given default (LGD) - Bank • Loss given default (LGD) - the Bank
mengestimasi kerugian ekonomis yang estimates economic losses that may be
mungkin akan diterima Bank apabila suffered by the Bank if there are arrears
terjadi tunggakan fasilitas piutang in murabahah receivables. LGD
murabahah. LGD menggambarkan describes the amount of debt that may
jumlah utang yang tidak dapat diperoleh not be recovered and is generally
kembali dan umumnya ditujukan dalam expressed as a percentage of the
presentase dari exposure at default exposure at default (EAD). The LGD
(EAD). Model perhitungan LGD calculation model considers the type of
memperhitungkan jenis pinjaman, borrower, facility, and any risk mitigation
fasilitas, dan mitigasi risiko, misalnya such as availability of collateral.
ketersediaan agunan.
• Loss identification period (LIP) - periode • Loss identification period (LIP) - the
waktu antara terjadinya peristiwa yang period of time from the occurrence of a
merugikan dalam kelompok aset loss event in a group of financial assets
keuangan sampai bukti objektif dapat until objective evidence can be identified
diidentifikasi atas fasilitas piutang on Murabahah receivables individually.
murabahah secara individual.
• Exposure at default (EAD) - Bank • Exposure at default (EAD) - The Bank
mengestimasi tingkat utilitas yang estimates the expected utilization level of
diharapkan dari fasilitas piutang murabahah receivables in the event of
murabahah pada saat terjadinya arrears.
tunggakan.
PD, LDG, dan LIP diperoleh dari observasi PD, LGD, and LIP are derived from
data fasilitas piutang murabahah selama observation of murabahah receivable data
minimal tiga tahun. for at least three years.
Apparoval frinting 23 Paraf:
Page 757
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Cadangan kerugian penurunan nilai yang Allowance for impairment losses collectively
dinilai secara kolektif dilakukan dengan assessed is performed by multiplying
mengalikan nilai baki debet fasilitas piutang the outstanding murabahah receivables
murabahah pada posisi laporan dengan at report date by the probability of default
probability of default (PD), loss identification (PD), loss identfication of Period (LIP), and
period (LIP), dan loss given default (LGD). loss given default (LGD).
Kerugian penurunan nilai diakui pada laba The impairment loss is recognized in profit
rugi dan nilai tercatat aset keuangan and loss and the carrying amount of the
dikurangi dengan cadangan kerugian financial assets are presented net of
penurunan nilai yang dibentuk. Pada saat allowance for impairment losses reserve.
penurunan nilai diakui dalam aset keuangan When impairment losses are recognized in
atau kelompok aset keuangan, pendapatan the financial asset or group of financial
diakui berdasarkan nilai tercatat setelah assets, revenue is recognized based on the
penurunan nilai menggunakan tingkat imbal carrying amount after impairment using the
hasil efektif yang digunakan untuk effective rate of return used for discounting
mendiskontokan estimasi arus kas masa the estimated future cash flow when
depan pada saat menghitung penurunan calculating impairment.
nilai.
Penghentian pengakuan Derecognition
1) Aset keuangan 1) Financial assets
Bank menghentikan pengakuan aset The Bank derecognizes a financial asset
keuangan, jika dan hanya jika, hak only when the contractual rights to the
kontraktual atas arus kas yang berasal cash flows from the asset expire, or
dari aset keuangan berakhir, atau Bank when it transfers the financial asset and
mentransfer aset keuangan dan secara substantially all the risks and rewards of
substansial mentransfer seluruh risiko ownership of the asset to another entity.
dan manfaat atas kepemilikan aset If the Bank neither transfers nor retains
kepada entitas lain. Jika Bank tidak substantially all the risks and rewards of
mentransfer serta tidak memiliki secara ownership and continues to control the
substansial atas seluruh risiko dan transferred asset, the Bank recognize
manfaat kepemilikan serta masih their retained interest in the asset and an
mengendalikan aset yang ditransfer, associated liability for amounts it may
maka Bank mengakui keterlibatan have to pay. If the Bank retains
berkelanjutan atas aset yang ditransfer substantially all the risks and rewards of
dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang ownership of a transferred financial
mungkin harus dibayar. Jika Bank asset, the Bank continues to recognize
memiliki secara substansial seluruh the financial asset and also recognizes a
risiko dan manfaat kepemilikan aset collateralized borrowing for the proceeds
keuangan yang ditransfer, Bank masih received.
mengakui aset keuangan dan juga
mengakui pinjaman yang dijamin
sebesar pinjaman yang diterima.
Pada saat penghentian pengakuan aset On derecognition of financial asset in its
keuangan secara keseluruhan, selisih entirety, the difference between the
antara jumlah tercatat aset dan jumlah asset’s carrying amount and the sum of
pembayaran dan piutang yang diterima the consideration received and
dan keuntungan atau kerugian kumulatif receivable and the cumulative gain or
yang telah diakui dalam pendapatan loss that had been recognized in other
komprehensif lain dan terakumulasi comprehensive income and accumulated
dalam ekuitas diakui dalam laba rugi. in equity is recognized in profit or loss.
Pada saat penghentian pengakuan aset On derecognition of financial asset other
keuangan terhadap satu bagian saja than its entirety (e.g., when the Bank
(misalnya ketika Bank masih memiliki retains an option to repurchase part of a
hak untuk membeli kembali bagian aset transferred asset), the Bank allocates the
Apparoval frinting 24 Paraf:
Page 758
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
yang ditransfer), Bank mengalokasikan previous carrying amount of the financial
jumlah tercatat sebelumnya dari aset asset between the part it continues to
keuangan tersebut pada bagian yang recognize under continuing involvement,
tetap diakui berdasarkan keterlibatan and the part it no longer recognizes on
berkelanjutan dan bagian yang tidak lagi the basis of the relative fair values of
diakui berdasarkan nilai wajar relatif dari those parts on the date of the transfer.
kedua bagian tersebut pada tanggal The difference between the carrying
transfer. Selisih antara jumlah tercatat amount allocated to the part that is no
yang dialokasikan pada bagian yang longer recognized and the sum of the
tidak lagi diakui dan jumlah dari consideration received for the part no
pembayaran yang diterima untuk bagian longer recognized and any cumulative
yang tidak lagi diakui dan setiap gain or loss allocated to it that had been
keuntungan atau kerugian kumulatif recognized in other comprehensive
yang dialokasikan pada bagian yang income is recognized in profit or loss. A
tidak lagi diakui tersebut yang cumulative gain or loss that had been
sebelumnya telah diakui dalam recognized in other comprehensive
pendapatan komprehensif lain diakui income is allocated between the part that
pada laba rugi. Keuntungan dan continues to be recognized and the part
kerugian kumulatif yang sebelumnya that is no longer recognized on the basis
diakui dalam pendapatan komprehensif of the relative fair values of those parts.
lain dialokasikan pada bagian yang tetap
diakui dan bagian yang dihentikan
pengakuannya, berdasarkan nilai wajar
relatif kedua bagian tersebut.
2) Liabilitas keuangan 2) Financial liabilities
Bank menghentikan pengakuan liabilitas The Bank derecognizes financial
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas liabilities when, and only when, the
Bank telah dilepaskan, dibatalkan, atau Bank’s obligations are discharged,
kadaluarsa. Selisih antara jumlah cancelled, or expires. The difference
tercatat liabilitas keuangan yang between the carrying amount of the
dihentikan pengakuannya dan imbalan financial liability derecognized and the
yang dibayarkan dan utang diakui dalam consideration paid and payable is
laba rugi. recognized in profit or loss.
2.c. Giro dan Penempatan pada Bank 2.c. Current Account and Placements with
Indonesia Bank Indonesia
Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia Current Account and Placements with Bank
terdiri dari giro wadiah dan fasilitas simpanan Indonesia consist of wadiah current accounts
Bank Indonesia syariah. Giro dan and sharia facilities of Bank Indonesia issued
Penempatan pada Bank Indonesia by Bank Indonesia. Current Accounts and
diklasifikasikan sebagai pembiayaan dan Placements with Bank Indonesia are
piutang dan disajikan sebesar biaya classified as financing and receivables and
perolehan diamortisasi. stated at amortized cost.
2.d. Giro dan Penempatan pada Bank Lain 2.d. Current Account and Placements with
Other Banks
Giro dan penempatan pada Bank lain terdiri Current account and placement with other
dari giro dan deposito mudharabah banks consists of current accounts and
berdasarkan prinsip syariah yang mudharabah deposits based on sharia
diklasifikasikan sebagai piutang dan principles that are classified as loans and
pembiayaan dan disajikan sebesar biaya receivables and stated at amortized cost less
perolehan diamortisasi dikurangi penyisihan allowance for impairment losses.
kerugian.
Apparoval frinting 25 Paraf:
Page 759
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2.e. Investasi Surat Berharga 2.e. Marketable Securities
Surat Berharga Syariah adalah surat bukti Sharia Securities are proof of investment
investasi berdasarkan prinsip syariah yang based on sharia principles that are
lazim diperdagangkan di pasar uang syariah commonly traded in the sharia money market
dan/atau pasar modal syariah antara lain and/or sharia capital markets, including
obligasi syariah (sukuk) dan surat berharga sharia bonds (sukuk) and other securities
lainnya berdasarkan prinsip syariah. following sharia principles.
Pada saat pengakuan awal, Bank At initial recognition, the Bank determines the
menentukan klasifikasi investasi pada sukuk classification of investments in sukuk either
sebagai diukur pada biaya perolehan, diukur measured at cost, fair value through other
pada nilai wajar melalui penghasilan comprehensive income, or fair value through
komprehensif lain, atau diukur pada nilai profit or loss.
wajar melalui laba rugi.
Klasifikasi surat berharga adalah sebagai Securities classifications are as follows:
berikut:
1) Diukur pada biaya perolehan 1) Measured at amortized cost
diamortisasi
• Investasi tersebut dimiliki dalam • The investment is held in a business
suatu model usaha yang bertujuan model whereby the primary goal is to
utama untuk memperoleh arus kas obtain contractual cash flows and
kontraktual dan terdapat has contractual terms in determining
persyaratan kontraktual dalam the specific date of principal
menentukan tanggal tertentu atas payments and or the results;
pembayaran pokok dan atau
hasilnya;
• Biaya perolehan sukuk termasuk • Sukuk acquisition cost includes
biaya transaksi; transaction cost;
• Selisih antara biaya perolehan dan • The difference between the
nilai nominal diamortisasi secara acquisition cost and the nominal
garis lurus selama jangka waktu value is amortized on a straight-line
sukuk dan diakui dalam laba rugi. basis over the period of the sukuk
and recognized in profit or loss.
2) Diukur pada nilai wajar melalui 2) Measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income
• Investasi tersebut dimiliki dalam • The investment is held in a business
suatu model usaha yang bertujuan model whereby the primary goal is to
utama untuk memperoleh arus kas obtain contractual cash flows and to
kontraktual dan melakukan sell the sukuk, and has contractual
penjualan sukuk, terdapat terms in determining the specific
persyaratan kontraktual dalam date of principal payments and or the
menentukan tanggal tertentu atas results;
pembayaran pokok dan/atau
hasilnya;
• Biaya perolehan sukuk termasuk • Sukuk acquisition cost includes
biaya transaksi; transaction cost;
• Selisih antara biaya perolehan dan • The difference between acquisition
nilai nominal diamortisasi secara cost and the nominal value is
garis lurus selama jangka waktu amortized on a straight-line basis
sukuk dan diakui dalam laba rugi; over the period of the sukuk and is
recognized in profit or loss;
• Keuntungan atau kerugian dari • Gain or loss from changes of fair
perubahan nilai wajar diakui dalam value is recognized in other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income after
Apparoval frinting 26 Paraf:
Page 760
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
setelah memperhitungkan saldo considering unamortized difference
selisih biaya perolehan dan nilai of acquisition cost and nominal value
nominal yang belum diamortisasi and accumulated gain or loss of fair
dan saldo akumulasi keuntungan value which has been previously
dan kerugian nilai wajar yang telah recognized in other comprehensive
diakui dalam penghasilan income. When sukuk is
komprehensif lain sebelumnya. derecognized, the accumulated gain
Ketika investasi sukuk dihentikan or loss which was been previously
pengakuannya, akumulasi recognized in other comprehensive
keuntungan atau kerugian yang income is reclassified to profit or loss
sebelumnya diakui dalam as reclassification adjustment.
penghasilan komprehensif lain
direklasifikasi ke laba rugi sebagai
penyesuaian reklasifikasi.
3) Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 3) Measured at fair value through profit or
loss
• Investasi tersebut dimiliki dalam • The investment is held in a business
suatu model usaha yang berbeda model other than whereby the
dengan tujuan utama untuk primary goal is to obtain contractual
memperoleh arus kas kontraktual cash flows or to obtain contractual
atau untuk memperoleh arus kas cash flows and to sell the sukuk;
kontraktual dan melakukan
penjualan sukuk;
• Biaya perolehan sukuk termasuk • Sukuk acquisition cost includes
biaya transaksi; transaction cost;
• Selisih antara biaya perolehan dan • The difference between acquisition
nilai nominal diakui langsung dalam cost and the nominal value is
laba rugi; recognized directly in profit or loss;
• Keuntungan atau kerugian dari • Gain or loss from changes of fair
perubahan nilai wajar diakui dalam value is recognized in profit or loss.
laba rugi.
2.f. Piutang Murabahah 2.f. Murabahah Receivables
Piutang murabahah adalah tagihan yang Murabahah receivables represent claims
timbul dari transaksi jual beli berdasarkan arising from the sale and purchase
akad murabahah. Murabahah adalah conducted on the basis of murabahah.
transaksi penjualan barang dengan Murabahah is a sales contract which the
menyatakan harga perolehan dan purchase price and the margin have been
keuntungan (margin) yang disepakati oleh agreed by both buyer and the seller are
penjual dan pembeli. made explicit.
Murabahah dapat dilakukan berdasarkan Murabahah can be conducted with or without
pesanan atau tanpa pesanan. Dalam an order for goods. Under murabahah
murabahah berdasarkan pesanan, Bank contract with order, the Bank purchases the
melakukan pembelian barang setelah ada goods once an order has been placed by the
pemesanan dari nasabah. Pada saat akad customer. Upon entering into a murabahah
murabahah disetujui, piutang murabahah contract, a murabahah receivable is
diakui sebesar biaya perolehan aset recognized based on the acquisition cost of
murabahah ditambah keuntungan yang the murabahah assets plus the agreed
disepakati. margin.
Setelah pengakuan awal, persediaan After initial recognition, murabahah
murabahah diukur pada biaya perolehan inventories are measured at cost or net
atau nilai realisasi neto mana yang lebih realizable value, whichever is lower. If the
rendah. Jika nilai realisasi neto persediaan net realizable value of murabahah
Apparoval frinting 27 Paraf:
Page 761
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
murabahah lebih rendah, maka selisihnya inventories is lower than the cost, the
diakui sebagai kerugian. Dalam murabahah difference is recognized as a loss. In binding
pesanan mengikat, harga jual setelah order murabahah, the selling price after
dikurangi estimasi biaya penjualan deducting the estimated selling costs is the
merupakan nilai realisasi neto dari net realizable value of the murabahah
persediaan murabahah. inventory.
Piutang murabahah disajikan sebesar nilai Murabahah receivables are stated at net
neto yang dapat direalisasikan yakni saldo realizable value, that is, the balance of the
piutang dikurangi penyisihan kerugian. receivable less allowance for possible
Margin murabahah yang ditangguhkan losses. Deferred murabahah margin is
disajikan sebagai pos lawan piutang presented as a contra account of murabahah
murabahah. Bank menetapkan penyisihan receivables. The Bank provides allowance
kerugian sesuai dengan kualitas piutang for possible losses based on the quality of
berdasarkan penelaahan atas masing- each receivable balance.
masing saldo piutang.
2.g. Piutang Istishna 2.g. Istishna Receivables
Istishna adalah akad penjualan antara Istishna is a sales agreement between
almustashni (pembeli) dan al-shani almustashni (buyer) and al-shani
(produsen yang juga bertindak sebagai (manufacturer acting as the seller). Based on
penjual). Berdasarkan akad tersebut, the contract, the buyer orders the
pembeli menugaskan produsen untuk manufacturer to make or to supply al-
membuat atau mengadakan al-mashnu mashnu (goods ordered) to the specifications
(barang pesanan) sesuai spesifikasi yang required by the buyer and to sell to the buyer
diisyaratkan pembeli dan dengan at an agreed price.
menjualnya dengan harga yang disepakati.
Piutang istishna disajikan sebesar tagihan Istishna receivables are recognized based
termin kepada pembeli akhir dikurangi on the outstanding billings less allowance for
penyisihan kerugian. Margin istishna yang possible losses. Deferred istishna margin is
ditangguhkan disajikan sebagai pos lawan presented as a contra account of istishna
piutang istishna. receivables.
2.h. Pinjaman Qardh 2.h. Funds of Qardh
Akad qardh adalah akad pinjaman dana Qardh contract is a borrowing agreement
kepada nasabah dengan ketentuan bahwa with the condition that the borrower should
nasabah wajib mengembalikan dana yang repay the loan at a specified period of time.
diterimanya pada waktu yang telah
disepakati.
Pinjaman qardh meliputi pembiayaan Qardh receivable includes hawalah and rahn
dengan akad hawalah dan rahn. Akad financing agreement. Hawalah is a transfer
hawalah adalah akad pengalihan utang dari of debts from debtors to other party (Bank)
pihak yang berutang (nasabah) kepada which obligate to shoulder or pay. The Bank
pihak lain (Bank) yang wajib menanggung will obtain a fee (ujrah) from this transaction,
atau membayar. Atas transaksi ini Bank which is recognized as income when
mendapatkan imbalan (ujrah) dan diakui received.
sebagai pendapatan pada saat diterima.
Akad rahn merupakan transaksi Rahn contract is the pawn of goods or assets
menggadaikan barang atau harta dari by customers to the Bank with the money as
nasabah kepada Bank dengan uang sebagai compensation. Goods or assets being
gantinya. Barang atau harta yang digadaikan pawned are valued in accordance with the
tersebut dinilai sesuai harga pasar dikurangi market price less a certain percentage and
persentase tertentu dan sebagai imbalannya the Bank get ujrah (benefits) in return which
Bank mendapatkan ujrah (imbalan) dan are recognized on an accrual basis.
diakui berdasarkan basis akrual.
Apparoval frinting 28 Paraf:
Page 762
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Pinjaman qardh diakui sebesar jumlah dana Qardh receivables are recognized at the
yang dipinjamkan pada saat terjadinya. same amount of funds lent when these
Kelebihan penerimaan dari pinjaman atas occur. Any excess amount paid by the
qardh yang dilunasi diakui sebagai borrower in repaying a qardh is recognized
pendapatan selama tenor qardh. Pada as revenue as long as loan’s tenor. On the
tanggal laporan posisi keuangan, pinjaman statements of financial position date, funds of
qardh dinyatakan sebesar saldo pinjaman qardh is stated at the outstanding financing
dikurangi dengan saldo cadangan kerugian balance less allowance for impairment
penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan losses which is provided based on the
hasil reviu oleh manajemen terhadap management’s review of the financing
kualitas pembiayaan yang ada. quality.
2.i. Pembiayaan Mudharabah 2.i. Mudharabah Financing
Mudharabah adalah akad kerjasama usaha Mudharabah is a business cooperation
antara dua pihak dimana pihak pertama contract between two parties where the first
(pemilik dana) menyediakan seluruh dana, party (the owner of the funds) provides all
sedangkan pihak kedua (pengelola dana) the funds, while the second party (the fund
bertindak selaku pengelola, dan keuntungan manager) acts as the manager, and profits
dibagi di antara mereka sesuai kesepakatan are divided between them according to the
sedangkan kerugian finansial hanya agreement while the financial losses are only
ditanggung oleh pemilik dana. borne by the owner of the funds.
Investasi mudharabah diakui pada saat Mudharabah investments are recognized
pembayaran kas atau penyerahan aset non- when cash payments or non-cash assets are
kas kepada mitra aktif. delivered to active partners.
Pengukuran investasi mudharabah: Mudharabah investment measurement:
a. Dalam bentuk kas dinilai sebesar jumlah a. In cash is valued at the amount paid;
yang dibayarkan; dan and
b. Dalam bentuk aset non-kas dinilai b. In the form of non-cash assets are
sebesar nilai wajar dan jika terdapat valued at fair value and if there is a
selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat difference between the fair value and the
aset non-kas, maka selisih tersebut carrying value of non-cash assets, the
diakui sebagai: difference is recognized as:
(i) Keuntungan tangguhan dan (i) Deferred gain and amortized over
diamortisasi selama masa akad; the term of the contract; or
atau
(ii) Kerugian pada saat terjadinya. (ii) Loss when it occurs.
Pembagian hasil keuntungan dari proyek The profit sharing from the project or the
atau usaha tersebut ditentukan sesuai business is determined in accordance with
dengan nisbah (predetermined ratio) yang the mutually agreed nisbah (predetermined
telah disepakati bersama. Pada tanggal ratio). On the statements of financial position
laporan posisi keuangan, pembiayaan date, mudharabah financing is stated at the
mudharabah dinyatakan sebesar saldo outstanding financing balance less allowance
pembiayaan dikurangi dengan saldo for impairment losses which is provided
cadangan kerugian penurunan nilai yang based on the management’s review of the
dibentuk berdasarkan hasil reviu oleh financing quality.
manajemen terhadap kualitas pembiayaan
yang ada.
Pembiayaan mudharabah dinyatakan Mudharabah financing is stated at the
sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan outstanding balance less allowance for
saldo penyisihan kerugian. Bank possible losses. Allowance for possible
menetapkan penyisihan kerugian sesuai losses is provided based on a review
dengan kualitas pembiayaan berdasarkan financing on the quality of each individual
penelaahan atas masing-masing saldo financing account.
pembiayaan.
Apparoval frinting 29 Paraf:
Page 763
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Apabila sebagian pembiayaan mudharabah If a portion of mudharabah financing incurs a
hilang sebelum dimulainya usaha karena loss prior to the operation with no negligence
adanya kerusakan atau sebab lainnya tanpa or error from the fund manager, the loss shall
adanya kelalaian atau kesalahan pihak be deducted from the Mudharabah financing
pengelola dana, maka rugi tersebut balance and shall be recognized as a loss by
mengurangi saldo pembiayaan mudharabah the Bank. In the event that a portion of the
dan diakui sebagai kerugian Bank. Apabila financing incurs a loss after the
sebagian pembiayaan mudharabah hilang commencement of operations for reasons
setelah dimulainya usaha tanpa adanya unrelated to negligence or error on the part
kelalaian atau kesalahan pengelola dana of the fund manager, the loss shall be
maka rugi tersebut diperhitungkan pada saat calculated between the parties upon the
bagi hasil antara pihak bank dan pengelola distribution of profit sharing between the
dana. Bank and the fund manager.
2.j. Pembiayaan Musyarakah 2.j. Musyarakah Financing
Pembiayaan musyarakah adalah akad Musyarakah financing is an agreement
kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk between two or more parties for a particular
suatu usaha tertentu, dimana masing-masing business, in which each party contributes
pihak memberikan kontribusi dana dengan funds provided that the profits are divided
ketentuan bahwa keuntungan dibagi according to the agreement, while losses are
berdasarkan kesepakatan, sedangkan based on the portion of fund contributions.
kerugian berdasarkan porsi kontribusi dana. The fund consists of cash or non-cash assets
Dana tersebut meliputi kas atau aset non-kas allowed by sharia.
yang diperkenankan oleh syariah.
Pembiayaan musyarakah dinyatakan Musyarakah financing is stated at the
sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan outstanding balance of the financing less
saldo penyisihan penghapusan. Bank allowance for possible losses. The Bank
menetapkan penyisihan penghapusan sesuai provides allowance for possible losses based
dengan kualitas pembiayaan berdasarkan on the quality of the financing as determined
penelaahan atas masing-masing saldo by a review of each individual account.
pembiayaan.
2.k. Aset yang Diperoleh untuk Ijarah 2.k. Assets Acquired for Ijarah
Aset yang diperoleh untuk ijarah merupakan Assets acquired for ijarah represent object of
aset yang menjadi objek transaksi sewa leased assets and are recorded in the
(ijarah) dan dicatat di laporan posisi statements of financial position at the
keuangan sebesar harga perolehan acquisition cost, net of accumulated
dikurangi akumulasi penyusutan. Objek depreciation. The depreciation is computed
sewa dalam transaksi ijarah disusutkan using the straight line method based on the
dengan metode garis lurus sesuai taksiran estimated useful lives of the assets, while in
masa manfaat, sedangkan objek sewa an Ijarah Muntahiyah Bittamlik transaction,
dalam Ijarah Muntahiyah Bittamlik the asset for lease is depreciated using
disusutkan dengan menggunakan metode straight line over the lease period.
garis lurus sesuai masa sewa.
Aset Ijarah Multijasa adalah pembiayaan Multi-service Ijarah Assets is a financing
yang diberikan kepada nasabah dalam provided to customers in gaining the benefits
memperoleh manfaat atas suatu jasa of using the services of an Ijarah contract
dengan menggunakan akad ijarah dan diakui and recognized at the value of benefits.
sebesar nilai manfaat. Objek pembiayaan Ijarah financing transaction object in multi-
dalam transaksi ijarah multijasa disusutkan service is depreciated by the straight-line
dengan metode garis lurus sesuai taksiran method estimated useful life.
masa manfaat.
Aset yang diperoleh untuk ijarah disajikan Assets acquired for ijarah are stated at cost
sebesar nilai perolehan dikurangi dengan less accumulated depreciation.
akumulasi penyusutan.
Apparoval frinting 30 Paraf:
Page 764
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2.l. Penyisihan Kerugian dan Kualitas Aset 2.l. Allowance for Losses and Earning Assets
Produktif, Aset Non-Produktif dan Quality, Non-Earning Assets and
Estimasi Kerugian Komitmen dan Estimated Losses on Commitments and
Kontinjensi Contingencies
Aset produktif terdiri dari giro dan Earning assets consist of current account
penempatan pada Bank Indonesia, investasi and placements with Bank Indonesia,
surat berharga, giro dan penempatan pada marketable securities, current account and
bank lain, piutang murabahah, piutang placement with other banks, murabahah
istishna, pinjaman qardh, pembiayaan receivables, istishna receivables, funds of
mudharabah, pembiayaan musyarakah serta qardh, mudharabah financing, musyarakah
komitmen dan kontinjensi yang memiliki financing and commitments and
risiko yang tidak dapat dibatalkan yang contingencies bearing credit risk and bank
masih berjalan dan garansi bank. guarantees.
Aset non-produktif adalah aset Bank selain Non-earning assets are the Bank’s assets
aset produktif yang memiliki potensi other than the earning assets which have
kerugian, antara lain dalam bentuk rekening potential loss, consist of inter-office
antar kantor, agunan yang diambil alih, dan accounts, foreclosed assets, and suspense
suspense accounts. accounts.
Penilaian kualitas aset produktif dan The evaluation of the quality and allowance
penyisihan penghapusan aset produktif dan for losses on earning assets and non-earning
non-produktif mengacu pada Peraturan assets is based on Financial
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Services Authority Regulation (POJK)
No. 2/POJK.03/2022 tahun 2022 tentang No. 2/POJK.03/2022 regarding Assessment
Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah of the Quality of Assets for Sharia Banks and
dan Unit Usaha Syariah. Sharia Business Units.
Pembentukan penyisihan umum dan khusus The allowances for possible losses on
aset produktif adalah sebagai berikut: general and special provision on earning
assets are as follows:
1) Penyisihan umum sekurang-kurangnya 1) General provision of at a minimum of 1%
1% dari aset produktif yang digolongkan for earning assets classified as current,
lancar, tidak termasuk Sertifikat Bank excluding Bank Indonesia Certificates,
Indonesia, Sertifikat Wadiah Bank Bank Indonesia Wadiah Certificates, and
Indonesia, dan fasilitas simpanan Bank Bank Indonesia sharia deposits facilities.
Indonesia syariah.
2) Penyisihan khusus untuk aset produktif: 2) Special provision, at a minimum of:
Dalam perhatian khusus 5% Special mention
Kurang lancar 15% Substandard
Diragukan 50% Doubtful
Macet 100% Loss
3) Penyisihan penghapusan aset untuk 3) Allowance for losses on commitments
komitmen dan kontinjensi yang dibentuk and contingencies is recorded as liability
disajikan sebagai liabilitas di laporan in the statements of financial position
posisi keuangan pada akun Estimasi under the account Estimated Losses on
Kerugian Komitmen dan Kontinjensi. Commitments and Contingencies.
4) Persentase penyisihan penghapusan 4) The above allowance percentages are
aset di atas diterapkan terhadap saldo applied to earning assets after deducting
aset produktif setelah dikurangi dengan the collateral value, in accordance with
nilai agunan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Regulations, except for
Bank Indonesia, kecuali untuk aset earning assets categorized as current
produktif yang diklasifikasikan lancar dan and not secured by cash collateral,
tidak dijamin dengan agunan tunai, where the rate is applied directly to the
dimana persentase penyisihan outstanding balance of earning assets,
penghapusan aset diterapkan terhadap commitments and contingencies.
Apparoval frinting 31 Paraf:
Page 765
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
saldo aset produktif yang bersangkutan
komitmen dan kontinjensi.
Adapun penggunaan nilai agunan sebagai The use of collateral as deduction factor in
faktor pengurang dalam perhitungan computing the allowance for possible losses
penyisihan penghapusan aset di atas hanya is only applicable in the case of earning
dapat dilakukan untuk aset produktif. assets.
Saldo aset produktif yang memiliki kualitas The outstanding balances of earning assets
macet dihapusbukukan dengan penyisihan classified as loss is written off against the
penghapusan asetnya pada saat manajemen respective allowance for losses when
berpendapat bahwa aset produktif sulit untuk management believes that recovery is no
direalisasi atau ditagih. Penerimaan kembali longer possible. Recovery of earning assets
aset produktif yang telah dihapusbukukan previously written off is recorded as an
dicatat sebagai penambahan penyisihan addition to allowance for losses on earning
penghapusan aset produktif selama tahun assets during the year of recovery. If
berjalan. Jika penerimaan melebihi nilai recovery exceeds the principal amount, the
pokok, kelebihan tersebut diakui sebagai excess is recognised as margin income.
pendapatan margin.
Penyisihan kerugian penghapusan untuk Allowance for possible losses on non-
aset non-produktif berdasarkan Peraturan earning assets based on Financial
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Services Authority Regulation (POJK)
No. 2/POJK.03/2022 tentang Penilaian No. 2/POJK.03/2022 regarding Assessment
Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit of the Quality of Assets for Sharia Banks and
Usaha Syariah adalah sebagai berikut: Sharia Business Units is as follows:
Persentase Penyisihan
Kerugian/Allowance for
Klasifikasi Possible Losses Percentage Classification
Agunan yang diambil alih dan properti Foreclosed assets and abandoned
terbengkalai properties
Kurang dari 1 tahun 1% Less than 1 year
Lebih dari 1 tahun 100% More than 1 year
Rekening antar kantor dan suspense Inter-office accounts and suspense
account accounts
Kurang dari 6 bulan 1% Less than 6 months
Lebih dari 6 bulan 100% More than 6 months
2.m. Aset Tetap dan Aset Hak-Guna 2.m. Fixed assets and Right-of-Use Assets
Aset tetap dinyatakan sebesar biaya Fixed assets are stated at cost less
perolehan dikurangi akumulasi penyusutan accumulated depreciation and any
dan rugi penurunan nilai. Biaya perolehan impairment loss. Such cost includes the cost
termasuk biaya penggantian bagian aset of replacing part of the property and
tetap saat biaya tersebut terjadi, jika equipment when the cost is incurred, if the
memenuhi kriteria pengakuan. Selanjutnya, recognition criteria are met. Likewise, when a
pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan, major inspection is performed, its cost is
biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah recognized in the carrying amount of the
tercatat aset tetap sebagai suatu assets as a replacement if the recognition
penggantian jika memenuhi kriteria criteria are met. All other repairs and
pengakuan. Semua biaya perbaikan dan maintenance costs that do not meet the
pemeliharaan yang tidak memenuhi kriteria recognition criteria are recognized in profit or
pengakuan diakui dalam laba rugi pada saat loss as incurred.
terjadinya.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation is computed using the straight-
metode garis lurus berdasarkan taksiran line method over the estimated useful lives of
masa manfaat ekonomis aset tetap, sebagai the fixed assets as follows:
berikut:
Apparoval frinting 32 Paraf:
Page 766
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun/Years
Bangunan 20 Building
Kendaraan bermotor 4 Vehicles
Inventaris kantor 4-8 Office equipment
Aset tetap awalnya diakui sebesar biaya Fixed assets are initially recognized at cost,
perolehan, yang terdiri atas harga perolehan which comprises its purchase price and any
dan biaya-biaya tambahan yang dapat costs directly attributable in bringing the
diatribusikan langsung untuk membawa aset asset to the location and condition necessary
ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya for it to be capable of operating in the
aset tersebut siap digunakan sesuai dengan manner intended by management except for
maksud manajemen kecuali tanah yang land that is recognized by the revaluation
dinilai dengan metode revaluasi. Tanah method. Land is presented at fair value
disajikan sebesar nilai wajar berdasarkan based on the appraisal by an external
penilaian yang dilakukan oleh penilai independent appraiser who is registered in
independen eksternal yang telah terdaftar di OJK.
OJK.
Penilaian atas aset tersebut dilakukan Valuations are performed with sufficient
secara berkala untuk memastikan bahwa regularity to ensure that the fair value of a
nilai wajar aset yang direvaluasi tidak revalued asset does not differ materially from
berbeda secara material dengan jumlah its carrying amount.
tercatatnya.
Akumulasi penyusutan pada tanggal Any accumulated depreciation at the date of
revaluasi dieliminasi terhadap nilai tercatat revaluation is eliminated against the gross
bruto aset dan nilai netonya disajikan carrying amount of the asset and the net
kembali sebesar nilai revaluasian aset tetap. amount is restated to the revalued amount of
fixed asset.
Biaya pengurusan legal hak atas tanah The legal cost of land rights in the form of
dalam bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Cultivation Rights Title (“Hak Guna Usaha”
Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai or “HGU”), Building Rights Title (“Hak Guna
(“HP”) ketika tanah diperoleh pertama kali Bangunan” or “HGB”) and Rights to Use Title
diakui sebagai bagian dari biaya perolehan (“Hak Pakai” or “HP”) when the land was
tanah pada akun “Aset Tetap”. initially acquired are recognized as part of
the cost of the land under the “Fixed Assets”.
Bank telah menerapkan PSAK 116 dengan Bank has implemented PSAK 116 with the
identifikasi dan pengukuran atas aset hak- identification and measurement of right of
guna dan liabilitas sewa diterapkan secara use assets and lease liabilities are applied in
modified retrospective tanpa penyajian a modified retrospective without restating the
kembali periode komparatif. Bank (penyewa) comparative period. The Bank (lessee)
mengakui aset hak-guna yang merupakan recognizes the right of use assets which are
hak penyewa dalam menggunakan aset the right of the lessee to use the assets
yang mendasari perjanjian sewa dan underlying the lease agreement and the
liabilitas sewa yang merupakan kewajiban lease liability which is the lessee's obligation
penyewa untuk melakukan pembayaran to make payments. The Bank recognizes the
sewa. Bank mengakui aset hak-guna dan right of use assets and lease liabilities for all
liabilitas sewa untuk semua sewa dengan leases with time contracts, payable monthly
kontrak jangka waktu tertentu, dibayar or periodically as a Capital Lease. There are
bulanan atau periodik diakui sebagai Capital exceptions to the lease with a short term,
Lease. Terdapat pengecualian untuk sewa which is less or equal to
dengan jangka waktu pendek, yaitu kurang 12 months and there is no call option and
dari atau sama dengan 12 bulan serta tidak has a low value underlying asset, which is
ada opsi beli dan memiliki aset pendasar less than or equal to USD 5,000 (full amount)
bernilai rendah, yaitu lebih kecil atau sama which is recognized as an Operating Lease.
dengan USD 5.000 (nilai penuh) yang diakui
sebagai Operating Lease.
Apparoval frinting 33 Paraf:
Page 767
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Bank mengukur aset hak-guna pada nilai kini The Bank measures the right of use assets
dari jumlah pembayaran angsuran sewa at the present value of the total lease
dengan tingkat diskonto tertentu. Aset hak- installment payments at a certain discount
guna disusutkan secara garis lurus selama rate. The right of use assets are depreciated
masa sewa. aset hak-guna disusutkan mulai in a straight line over the lease term. Right of
dari tanggal penerapan PSAK 116. use assets are depreciated starting from the
Sedangkan liabilitas sewa diukur pada nilai date of application of PSAK 116. Meanwhile,
kini dari pembayaran sewa yang belum lease liabilities are measured at the present
dibayarkan pada tanggal tersebut dengan value of unpaid lease payments on that date
menggunakan tingkat diskonto tertentu. using certain discount rate.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan The carrying value of fixed assets is
pengakuannya pada saat dilepaskan atau derecognized upon disposal or when no
pada saat tidak ada manfaat ekonomis future economic benefits are expected from
masa depan yang diharapkan dari its use.
penggunaannya.
Laba atau rugi yang timbul dari penghentian Any gain or loss arising on derecognition of
pengakuan aset diakui dalam laporan laba the assets is charged to profit or loss in the
rugi pada tahun aset tersebut dihentikan year the assets is derecognized.
pengakuannya.
Biaya konstruksi aset tetap dikapitalisasi The costs of the construction of fixed assets
sebagai aset dalam penyelesaian. are capitalized as asset in progress.
Penyusutan aset dimulai pada saat aset Depreciation of an asset begins when it is
tersebut siap untuk digunakan, yaitu pada available for use, such as when it is in the
saat aset tersebut berada pada lokasi dan location and condition necessary for it to be
kondisi yang diinginkan agar aset siap capable of operating in the manner intended
digunakan sesuai dengan keinginan dan by management.
maksud manajemen.
Aset dalam pembangunan dan pemasangan Assets under construction and installation
dinyatakan sebesar biaya perolehan. are stated at cost.
Nilai residu, estimasi masa manfaat, dan The residual values, estimated useful lives,
metode penyusutan direviu dan disesuaikan, and depreciation method are reviewed and
setiap akhir tahun, bila diperlukan. adjusted, at year end, if necessary.
2.n. Aset Lain-lain 2.n. Other Assets
Aset lain-lain antara lain terdiri dari biaya Other assets consist of prepaid expenses,
dibayar dimuka, pendapatan yang akan accrued income, and foreclosed assets.
diterima, dan Agunan Yang Diambil Alih
(AYDA).
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over the
masa manfaat dengan menggunakan useful life using the straight-line method.
metode garis lurus. Agunan yang diambil alih Foreclosed collaterals acquired in settlement
sehubungan dengan penyelesaian piutang of sharia receivables and financing are
dan pembiayaan syariah diakui sebesar nilai recognized at net realizable values (or sharia
neto yang dapat direalisasi atau sebesar nilai receivables and financing carrying amount,
tercatat dari piutang dan pembiayaan the maximum amount which is customer
syariah, maksimal sebesar nilai kewajiban liabilities. Net realizable value is the fair
nasabah. Nilai neto yang dapat direalisasi value of the collateral after deducting the
adalah nilai wajar agunan setelah dikurangi estimated costs of disposal. The excess in
estimasi biaya pelepasan. Kelebihan saldo sharia receivables and financing balances
piutang dan pembiayaan syariah, yang which has not been paid by debtors over the
belum dilunasi oleh debitur diatas nilai dari value of foreclosed assets is charged to
Apparoval frinting 34 Paraf:
Page 768
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
agunan yang diambil alih, dibebankan allowance for possible losses on sharia
sebagai penyelesaian bermasalah piutang receivables and financing in the current year.
dan pembiayaan syariah pada tahun
berjalan.
2.o. Liabilitas Segera 2.o. Obligations due Immediately
Liabilitas segera dicatat pada saat timbulnya Obligations due immediately are recorded at
liabilitas atau diterima perintah dari pemberi the time the obligations occurred or on
amanat, baik dari masyarakat maupun dari receipt of transfer orders from customers or
bank lain. other banks.
Liabilitas segera disajikan sebesar total yang Obligations due immediately are stated at
akan dibayarkan atau diselesaikan. the amounts to be paid or settled.
2.p. Simpanan Wadiah 2.p. Wadiah Deposits
Simpanan wadiah merupakan simpanan Wadiah deposits represent other parties’
pihak lain dalam bentuk giro wadiah dan funds in the form of wadiah current deposits
tabungan wadiah. Simpanan wadiah and wadiah savings deposits. Wadiah
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan deposits are classified as other financial
lainnya dan diukur pada biaya perolehan. liabilities and measured at amortized cost.
Giro wadiah digunakan sebagai instrumen Wadiah current deposits can be used as
pembayaran dan dapat ditarik setiap saat payment instruments and are available for
melalui cek dan bilyet giro, serta withdrawal at any time through check and
mendapatkan bonus sesuai dengan bilyet giro and may earn bonus based on
kebijaksanaan Bank. Giro wadiah dinyatakan Bank’s policy. Wadiah current deposits are
sebesar titipan pemegang giro di Bank. stated at the amount entrusted by
depositors.
Tabungan wadiah adalah simpanan dana Wadiah savings are customers’ deposits in
nasabah pada Bank yang bersifat titipan dan the Bank that are held as a trust and can be
penarikannya dapat dilakukan setiap saat. withdrawn at any time. For these deposits,
Terhadap titipan tersebut, Bank tidak the Bank is not required to give any benefits
dipersyaratkan untuk memberikan imbalan except in terms of voluntary bonuses.
kecuali dalam bentuk pemberian bonus Wadiah savings are stated at the amount
secara sukarela. Tabungan wadiah payable to customers.
dinyatakan sebesar liabilitas Bank.
2.q. Simpanan dari Bank Lain 2.q. Deposits from Other Banks
Simpanan dari bank lain adalah liabilitas Deposits from other banks represent
Bank kepada bank lain dalam bentuk giro liabilities to other banks in the form of wadiah
wadiah serta mendapatkan bonus sesuai current deposits and may earn bonus based
dengan kebijakan Bank. Simpanan dari bank on the Bank’s policy. Deposits from other
lain dinyatakan sebesar nilai liabilitas Bank banks are stated at the amounts payable to
kepada bank lain. other banks.
2.r. Liabilitas kepada Bank Indonesia 2.r. Liabilities to Bank Indonesia
Liabilitas kepada Bank Indonesia (“PaSBI”) Liability to Bank Indonesia (“PaSBI”) is
merupakan Pengelolaan Likuiditas Liquidity Management Based on Bank
Berdasarkan Prinsip Syariah Bank Indonesia Sharia Principles. Bank Indonesia
Indonesia. Bank Indonesia dan Bank and the Bank agreed to enter into a wakalah
sepakat melakukan akad wakalah bi al- bi al-ististmar agreement for managing funds
ististmar untuk pengelolaan dana dengan with collateral in the form of sharia securities.
agunan berupa surat berharga syariah. Dana Funds received are recognized as liabilities
yang diterima diakui sebagai liabilitas to Bank Indonesia. The Bank manages funds
kepada Bank Indonesia. Bank melakukan for overall business investment activities
Apparoval frinting 35 Paraf:
Page 769
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
pengelolaan dana untuk kegiatan investasi (mutlaqah), returns of managed funds and
usaha secara keseluruhan (mutlaqah), payment of management results (ististmar)
pengembalian dana kelolaan dan are made at the time of settlement. Liabilities
pembayaran hasil pengelolaan (ististmar) to Bank Indonesia are stated at the issuance
dilakukan pada saat pelunasan. Liabilitas cash value received from sharia securities
kepada Bank Indonesia dicatat sebesar nilai intervention instrument in a regular monetary
tunai yang diterima dari suatu instrumen operation by Bank Indonesia.
intervensi surat berharga syariah dalam
suatu operasi moneter regular oleh Bank
Indonesia.
2.s. Surat Berharga yang Diterbitkan 2.s. Securities Issued
Sukuk Wakalah bi al-istitsmar merupakan Sukuk Wakalah bi al-istitsmar represents
surat berharga jangka panjang yang long-term bonds issued under a Wakalah
diterbitkan berdasarkan akad Wakalah. contract. Wakalah sukuk are stated at their
Sukuk Wakalah disajikan sebesar nilai nominal value. The issuance costs for
nominal. Biaya emisi yang timbul dari Wakalah sukuk are amortized based on the
penerbitan sukuk Wakalah diamortisasi term of sharia bonds using the straight line
selama masa periode sukuk dengan metode method which is the term of the bonds.
garis lurus.
2.t. Dana Syirkah Temporer 2.t. Temporary Syirkah Funds
Dana syirkah temporer merupakan investasi Temporary syirkah funds represent
dengan akad mudharabah mutlaqah dimana investments from other parties under
pemilik dana (shahibul maal) memberikan mudharabah mutlaqah contract in which the
kebebasan kepada pengelola dana owners of the funds (shahibul maal) entrust
(mudharib), dalam hal ini adalah Bank, to the fund manager (mudharib) in managing
dalam pengelolaan investasinya. Investasi the investments. Temporary syirkah
tidak terikat terdiri dari deposito berjangka funds consist of mudharabah time
mudharabah, tabungan mudharabah, dan deposits, mudharabah savings, and
giro mudharabah. mudharabah current account.
Deposito berjangka mudharabah merupakan Mudharabah time deposits represent other
investasi yang hanya bisa ditarik pada waktu parties' funds that can be withdrawn at
tertentu sesuai dengan perjanjian antara specific maturity dates based on the
pemegang deposito berjangka mudharabah agreement between depositors and the
dengan Bank. Deposito berjangka Bank. Mudharabah time deposits are stated
mudharabah dinyatakan sebesar nilai at nominal values based on agreements
nominal sesuai dengan perjanjian antara between the depositors and the Bank.
pemegang deposito berjangka dengan Bank.
Tabungan mudharabah merupakan investasi Mudharabah savings deposits represent
yang hanya bisa ditarik sesuai dengan other parties' funds that can be withdrawn
persyaratan tertentu yang disepakati. under certain conditions. Mudharabah
Tabungan mudharabah dinyatakan sebesar savings deposits are stated at the amount
nilai investasi pemegang tabungan di Bank. deposited by depositors at the Bank.
Giro mudharabah merupakan investasi yang Mudharabah current account deposits
hanya bisa ditarik pada waktu tertentu sesuai represent other parties' funds that can be
dengan perjanjian antara pemegang giro withdrawn at specific maturity dates based
mudharabah dengan Bank. Giro on the agreement between depositors and
mudharabah dinyatakan sebesar nilai the Bank. Mudharabah current account
nominal sesuai dengan perjanjian antara deposits are stated at nominal values based
pemegang giro mudharabah dengan Bank. on agreements between the depositors and
the Bank.
Apparoval frinting 36 Paraf:
Page 770
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Dana syirkah temporer tidak dapat Temporary syirkah fund cannot be classified
digolongkan sebagai liabilitas. Hal ini karena as liability. This was due to the Bank does
Bank tidak berkewajiban untuk not have any liability to return the initial fund
mengembalikan jumlah dana awal dari to the owners, except for losses due to the
pemilik dana kecuali akibat kelalaian atau Bank’s management negligence or default of
wanprestasi ketika mengalami kerugian. Di loss is incurred. On the other hand,
sisi lain dana syirkah temporer tidak dapat temporary syirkah fund cannot be classified
digolongkan sebagai ekuitas karena as shareholders’ equity, because of the
mempunyai waktu jatuh tempo dan pemilik maturity period and the depositors do not
dana tidak mempunyai hak kepemilikan yang have the same rights as the shareholders’
sama dengan pemegang saham seperti hak such as voting rights and the rights of
pemungutan suara dan hak atas realisasi realized gain from current assets and non-
keuntungan yang berasal dari aset lancar investment accounts.
dan aset non-investasi.
Pemilik dana syirkah temporer mendapatkan The owner of temporary syirkah funds
imbalan bagi hasil sesuai dengan nisbah receives a return from the profit sharing
yang ditetapkan. based on a predetermined ratio.
2.u. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan 2.u. Impairment of Non-Financial Assets
Penerapan PSAK 236 tentang Penurunan The adoption of PSAK 236 about Impairment
Nilai Aset, tidak memiliki dampak yang of Asset, has no significant impact on the
signifikan pada laporan keuangan dan financial reporting and disclosures in the
pengungkapan dalam laporan keuangan. financial statements.
Pada setiap akhir periode pelaporan, Bank The Bank assesses at the end of each
menilai apakah terdapat indikasi suatu aset reporting period whether there is an
mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indication that an asset may be impaired.
indikasi tersebut atau pada saat pengujian If any such indication exists, or when annual
penurunan nilai aset diperlukan, maka Bank impairment testing for an asset is required,
membuat estimasi formal atas nilai aset yang the Bank makes an estimate of the asset’s
dapat terpulihkan tersebut. recoverable amount.
Rugi penurunan nilai diakui sebagai rugi Impairment losses are recognized as a loss
tahun berjalan. for the current year.
Rugi penurunan nilai akan dipulihkan jika An impairment loss is reversed if there has
terdapat perubahan dalam taksiran yang been a change in the estimate used to
digunakan untuk menentukan nilai aset determine the recoverable amount of a
non-keuangan yang dapat dipulihkan non-financial asset. An impairment loss is
(recoverable amount). Rugi penurunan nilai only reversed to the extent that the non-
hanya akan dipulihkan hingga sebatas nilai financial asset’s carrying amount does not
tercatat aset non-keuangan tidak boleh exceed the recoverable amount, nor exceed
melebihi nilai terpulihkannya maupun nilai the carrying amount that would have been
tercatat yang seharusnya diakui, setelah determined, net of depreciation or
dikurangi depresiasi atau amortisasi, jika amortization, if no impairment loss of non-
tidak ada pengakuan rugi penurunan nilai financial assets has been recognized.
aset non-keuangan. Pembalikan rugi Reversal of an impairment loss is recognized
penurunan nilai diakui dalam laba rugi. in the profit or loss.
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada Management believes that there is no
indikasi penurunan potensial atas nilai aset indication of potential impairment in values of
non-keuangan pada tanggal 31 Desember non-financial assets as of December 31,
2025 dan 2024. 2025 and 2024.
Apparoval frinting 37 Paraf:
Page 771
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2.v. Liabilitas Imbalan Kerja 2.v. Employee Benefits Obligation
Bank menerapkan PSAK 219, “Imbalan Bank apply SFAS 219, “Employee Benefit”.
Kerja”.
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, Short-term employee benefits such as
iuran jaminan sosial, cuti jangka pendek, wages, social security contributions, short-
bonus dan imbalan non-moneter lainnya term compensated leaves, bonuses and
diakui selama periode jasa diberikan. other non-monetary benefits are recognized
Imbalan kerja jangka pendek dihitung during the period when services have been
sebesar jumlah yang tidak didiskontokan. rendered. Short-term employee benefits are
measured using undiscounted amounts.
Program pensiun iuran pasti Defined contribution plan
Iuran kepada dana pensiun sebesar Contribution payable to a pension fund
persentase tertentu gaji pegawai yang equivalent to a certain percentage of salaries
menjadi peserta program pensiun iuran pasti for qualified employees under the Bank’s
Bank. Iuran dicadangkan dan diakui sebagai defined contribution plan is accrued and
biaya ketika jasa telah diberikan oleh recognized as expense when services have
pegawai-pegawai tersebut dan been rendered by qualified employees and
pembayarannya dikurangkan dari utang actual payments are deducted from the
iuran. Iuran terutang dihitung berdasarkan contribution payable. Contribution payable is
jumlah yang tidak didiskontokan. measured using undiscounted amounts.
Program imbalan pasti dan imbalan kerja Defined benefit plan and other long-term
jangka panjang lainnya employee benefits
Imbalan pasca-kerja dan imbalan jangka The post-employment benefits and other
panjang lainnya seperti cuti besar diakui long-term employee benefits such as grand
sebagai biaya ketika jasa telah diberikan leaves are recognized as expense when
oleh pegawai yang memenuhi syarat. services have been rendered by qualified
Imbalan kerja ditentukan berdasarkan employees. The benefits are determined
peraturan Bank dan Undang-Undang Cipta based on Bank regulations and Labor Law
Kerja No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah No. 11 of 2020, as amended by Perpu
diamendemen dengan Perpu No. 2 Tahun No.2/2022 and Law No. 6 of 2023 or the
2022 dan Undang-Undang No. 6 Tahun Bank’s Collective Labour Agreement (the
2023 atau Perjanjian Kerja Bersama (“PKB”) “CLA”) or Company Regulation (“CR”),
atau Peraturan Perusahaan (“PP”), mana whichever is higher.
yang lebih tinggi.
Imbalan pasca-kerja dan imbalan kerja The post-employment benefits and other
jangka panjang lainnya secara aktuaris long-term employee benefits are actuarially
ditentukan berdasarkan metode Projected determined using the Projected Unit Credit
Unit Credit. Method.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) Remeasurement of net defined benefit
imbalan pasti neto, yang diakui sebagai liabilities (assets), which is recognized as
penghasilan komprehensif lain, terdiri atas: other comprehensive income, consist of:
(i) Keuntungan dan kerugian aktuarial; (i) Actuarial gains and losses;
(ii) Imbal hasil atas aset program tidak (ii) Return on plan assets excluding
termasuk jumlah yang dimasukkan amounts that included in net interest on
dalam bunga neto atas liabilitas (aset); liabilities (assets); and
dan
(iii) Setiap perubahan dampak batas aset, (iii) The changes in the impact of the asset
tidak termasuk jumlah yang dimasukkan ceiling, excluding amounts that included
dalam bunga neto atas liabilitas (aset). in net interest on liabilities (assets).
Apparoval frinting 38 Paraf:
Page 772
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) Remeasurement of net defined benefit
imbalan pasti neto, yang diakui sebagai liabilities (assets), which is recognized as
penghasilan komprehensif lain tidak other comprehensive income are not
direklasifikasi ke laba rugi pada periode reclassified to profit or loss in subsequent
berikutnya. periods.
Untuk imbalan kerja jangka panjang lain atas For other long-term employee benefits over
biaya jasa kini, biaya bunga neto atas the current service cost, net interest on net
liabilitas (aset) imbalan pasti neto, dan defined benefit liabilities (assets), and the
pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan remeasurement of net defined benefit liability
pasti neto langsung diakui pada laporan laba (asset) obligations are recognized
rugi dan penghasilan komprehensif lain immediately in the current year statement of
tahun berjalan. profit or loss and other comprehensive
income.
Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada All past service costs are recognised at the
tanggal yang lebih awal antara ketika earlier of when the amendment or
amandemen atau kurtailmen program terjadi, curtailment occurs, and when the related
dan ketika biaya restrukturisasi atau restructuring or termination costs are
pesangon diakui, sehingga biaya jasa lalu recognized, as a result, unvested past
yang belum vested tidak lagi dapat service cost can no longer be deferred and
ditangguhkan dan diakui selama periode recognised over the future vesting period.
vesting masa depan.
2.w. Pendapatan Pengelola Dana oleh Bank 2.w. Revenue from Fund Management by the
sebagai Mudharib Bank as Mudharib
Pendapatan pengelola dana oleh Bank Revenue from fund management by the
sebagai mudharib terdiri dari pendapatan Bank as mudharib consists of revenue from
atas transaksi jual beli murabahah, murabahah transactions and revenue
pendapatan bagi hasil (mudharabah dan sharing (mudharabah and musyarakah),
musyarakah), pendapatan sewa (ijarah), dan rental income (ijarah), and other main
pendapatan operasi utama lainnya. operating income.
Pendapatan margin murabahah dan sewa Margin income from murabahah and revenue
(ijarah) diakui pada saat terjadinya, apabila from ijarah are recognized when incurred, if
akad berakhir pada periode laporan the contract ends at the same financial
keuangan yang sama; atau selama periode period; or during the period of the contract in
akad secara proporsional apabila akad proportion if the contract exceeds one
melampaui satu periode laporan keuangan. financial reporting period.
Pendapatan murabahah diakui secara akrual Murabahah revenue are recognized on
menggunakan metode tingkat imbal hasil accrual basis using the effective rate of
efektif. Pendapatan ijarah diakui selama return method. Revenue from ijarah is
masa akad secara proporsional. recognized proportionally during period of
the contract.
Pendapatan usaha mudharabah diakui Revenue from mudharabah is recognized
dalam periode terjadinya hak bagi hasil during the period of profit sharing in
sesuai nisbah yang disepakati dan tidak accordance with the agreed revenue sharing
diperkenankan mengakui pendapatan dari ratio, and recognition of revenues based on
proyeksi hasil usaha. Kerugian akibat projected result is not allowed. Loss occurred
kelalaian atau kesalahan pengelola dana due to regligence of mudharib is charged to
dibebankan pada pengelola dana dan tidak mudharib and does not reduce the
mengurangi investasi mudharabah. mudharabah investment.
Apparoval frinting 39 Paraf:
Page 773
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Pendapatan usaha musyarakah yang Revenue from musyarakah distributed to an
menjadi hak mitra aktif diakui sebesar active partner is recognized in accordance
haknya sesuai dengan kesepakatan atas with the agreement on musyarakah revenue.
pendapatan usaha musyarakah. Sedangkan Revenue distributed to a passive partner is
pendapatan usaha untuk mitra pasif diakui recognized as right of the passive partner to
sebagai hak pihak mitra pasif atas bagi hasil revenue sharing and liability.
dan liabilitas.
Pendapatan operasional utama lainnya Other main operating income consists of
terdiri dari pendapatan dari Fasilitas income derived from Bank Indonesia Sharia
Simpanan Bank Indonesia Syariah, Deposits Facilities, placements with other
pendapatan dari penempatan pada bank sharia banks, and revenue sharing from
syariah lain, dan pendapatan bagi hasil surat sharia securities. Other main operating
berharga syariah. Pendapatan operasi income is recognized upon collection (cash
utama lainnya diakui pada saat diterima basis).
(cash basis).
2.x. Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Dana 2.x. Third Parties Share on Returns of
Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third parties’ share on returns of temporary
temporer merupakan bagian bagi hasil milik syirkah funds represents third parties’ share
pihak ketiga yang didasarkan pada prinsip on the income of the Bank derived from
mudharabah mutlaqah atas pengelolaan managing of such funds by the Bank under
dana mereka oleh Bank. Pendapatan yang mudharabah mutlaqah principles. The profit
dibagikan adalah pendapatan yang telah sharing is distributed on the cash basis.
diterima (cash basis).
Pembagian hasil usaha dilakukan The distribution of revenue is based on profit
berdasarkan prinsip bagi hasil usaha yaitu sharing scheme that is the bank’s gross
dari pendapatan bank yang diterima berupa profit.
laba kotor.
Pendapatan margin dan bagi hasil atas Margin income and profit sharing on
pembiayaan yang diberikan dan atas aset financing facilities and other earning assets
produktif lainnya akan dibagikan kepada for distribution to fund owners and the Bank
nasabah penyimpan dana dan Bank dihitung are computed proportionally based on the
secara proporsional sesuai dengan alokasi allocation of funds from owners and the
dana nasabah dan Bank yang dipakai dalam Bank, which are used in the financing
pembiayaan yang diberikan dan aset facilities and other earning assets. The total
produktif lainnya yang disalurkan. available margin income and profit sharing
Selanjutnya, total pendapatan margin dan available to the customer is then divided into
bagi hasil yang tersedia untuk nasabah savers and depositors as shahibul maal and
tersebut kemudian dibagihasilkan ke Bank as mudharib according to the portion of
nasabah penabung dan deposan sebagai the profit share ratio that has been mutually
shahibul maal dan Bank sebagai mudharib agreed upon. Customer that demand deposit
sesuai porsi nisbah bagi hasil yang telah and savings deposits under wadiah contract
disepakati sebelumnya. Nasabah yang can be granted as bonuses according tot the
menyimpan tabungan dan giro dengan akad Bank’s policy. Margin income and profit
wadiah dapat diberikan bonus sesuai sharing from financing facilities and other
dengan kebijakan Bank. Pendapatan margin earning assets using the Bank’s funds are
dan bagi hasil dari pembiayaan dan aset entirely recognized by the Bank, including
produktif lainnya yang memakai dana Bank, income from Bank’s fee-based investments.
seluruhnya menjadi milik Bank, termasuk
pendapatan dari investasi Bank berbasis
imbalan.
Apparoval frinting 40 Paraf:
Page 774
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2.y. Pengakuan Pendapatan Provisi dan 2.y. Recognition of Fee and Commission
Komisi Income
Pendapatan provisi dan komisi yang Fees and commissions income, which are
berkaitan langsung dengan kegiatan directly related to financing activities with
pembiayaan secara syariah diakui sebagai sharia principle, are recognized as income
pendapatan pada saat diterima. upon receipt.
Pendapatan provisi dan komisi total tertentu Fees and commission which is a certain
yang berkaitan langsung dengan amount directly related to the financing
pembiayaan dan/atau mempunyai jangka and/or related to a specific period, are
waktu tertentu, ditangguhkan dan deferred and amortized on a straight line
diamortisasi berdasarkan metode garis lurus method over the term. Balance of fees and
sesuai dengan jangka waktunya. Saldo commissions in connection with the financing
provisi dan komisi sehubungan dengan which was completed prior to maturity are
pembiayaan yang diselesaikan sebelum recognized as income or expense in the
jatuh tempo diakui sebagai pendapatan atau settlement.
beban pada saat penyelesaian.
Provisi dan komisi lainnya diluar yang Other fees and commissions outside those
dijelaskan di atas diakui pada saat transaksi described above are recognized at the
dilakukan. transaction date.
2.z. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi 2.z. Transactions with Related Parties
Dalam menjalankan usahanya, Bank dan In the normal course of its business, the
entitas anak melakukan transaksi dengan Bank and its subsidiaries enters into
pihak-pihak berelasi seperti yang transactions with related parties which are
didefinisikan dalam PSAK 224 tentang defined under PSAK 224, “Related Party
“Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. Disclosures”.
Yang dimaksud dengan pihak yang berelasi The meaning of a related party is a person or
adalah orang atau entitas yang berelasi entity that is related to a reporting entity as
dengan entitas pelapor sebagai berikut: follow:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat a) A person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas person’s family is related to a reporting
pelapor jika orang tersebut: entity if that person:
1. memiliki pengendalian atas 1. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
2. memiliki pengaruh signifikan atas 2. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
3. merupakan personil manajemen 3. member of the key management
kunci entitas pelapor atau entitas personnel of the reporting entity or or
induk dari entitas pelapor. a parent of the reporting entity.
b) Satu entitas berelasi dengan entitas b) An entity is related to the reporting entity
pelapor jika memenuhi salah satu hal if any of the following conditions applies:
berikut:
1. entitas dan entitas pelapor adalah 1. the entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same group and its
sama (artinya entitas induk, entitas subsidiaries (which means that each
anak, dan entitas anak berikutnya parent, subsidiary and fellow
terkait dengan entitas lainnya); subsidiary is related to the others);
2. satu entitas adalah entitas asosiasi 2. one entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of a
bersama yang merupakan anggota member of a group and its
suatu kelompok usaha, dimana subsidiaries of which the other entity
Apparoval frinting 41 Paraf:
Page 775
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
entitas lain tersebut adalah is a member);
anggotanya);
3. kedua entitas tersebut adalah ventura 3. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang same third party;
sama;
4. satu entitas adalah ventura bersama 4. one entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang entity and the other entity is an
lain adalah entitas asosiasi dari associate of the third entity;
entitas ketiga;
5. entitas tersebut adalah suatu 5. the entity is a post-employment
program imbalan pascakerja untuk benefit plan for the benefit of
imbalan kerja dari salah satu entitas employees of either the reporting
pelapor atau entitas yang terkait entity or an entity related to the
dengan entitas pelapor. Jika entitas reporting entity. If the reporting entity
pelapor adalah entitas yang is itself such a plan, the sponsoring
menyelenggarakan program tersebut, employers are also related to the
maka entitas sponsor juga berelasi reporting entity;
dengan entitas pelapor;
6. entitas yang dikendalikan atau 6. the entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang controlled by a person identified in
yang diidentifikasi dalam huruf (a); (a);
7. orang yang diidentifikasi dalam huruf 7. a person identified in (a)(i) has
(a)(i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau merupakan personil is a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau personnel of the entity (or of a parent
entitas induk dari entitas); atau of the entity); or
8. entitas, atau anggota dari kelompok 8. the entity, or any member of a group
dimana entitas merupakan bagian of which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to
jasa personil manajemen kunci the reporting entity or to the parent of
kepada entitas pelapor atau kepada the reporting entity.
entitas induk dari entitas pelapor.
Seluruh transaksi dan saldo yang material All material transactions and balances with
dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan related parties are disclosed in the relevant
dalam catatan atas laporan keuangan yang notes to the financial statements and the
relevan dan rinciannya telah disajikan dalam details have been presented in Note 35.
Catatan 35.
2.aa. Informasi Segmen 2.aa. Segment Information
Segmen adalah komponen yang dapat A segment is a distinguishable component of
dibedakan dari Bank yang terlibat baik dalam the Bank that is engaged either in providing
menyediakan produk-produk tertentu certain products (business segment), or in
(segmen usaha), atau dalam menyediakan providing products within a particular
produk dalam lingkungan ekonomi tertentu economic environment (geographical
(segmen geografis), yang memiliki risiko dan segment), which is subject to risks and
imbalan yang berbeda dari segmen lainnya. rewards that are different from those of other
segments.
Pendapatan, beban, hasil, asset, dan Segment revenue, expenses, results, assets,
liabilitas segmen termasuk hal-hal yang and liabilities include items directly
dapat diatribusikan secara langsung kepada attributable to a segment as well as those
suatu segmen serta hal-hal yang dapat that can be allocated on a reasonable basis
dialokasikan dengan dasar yang memadai to that segment.
untuk segmen tersebut.
Apparoval frinting 42 Paraf:
Page 776
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2.bb. Sewa 2.bb. Lease
PSAK 116 menggantikan PSAK 30: “Sewa” PSAK 116 replace PSAK 30: "Leases",
yang mensyaratkan Bank sebagai pihak which requires the Bank as the lessee to
penyewa mengakui aset hak-guna dan recognize right-of-use assets and lease
liabilitas sewa terkait dengan transaksi sewa liabilities related to leases transaction that
yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai were previously classified as operating
sewa operasi berdasarkan PSAK 30, kecuali leases under PSAK 30, except for short-term
atas sewa jangka pendek atau sewa dengan leases or leases with low-value assets.
aset yang bernilai rendah.
Bank telah menerapkan PSAK 116 Bank has implemented PSAK 116 using a
menggunakan pendekatan retrospektif yang modified retrospective approach without
dimodifikasi tanpa penyajian kembali periode restating the comparative period. Lease
komparatif. Liabilitas sewa diukur pada nilai liabilities are measured at the present value
kini dari sisa pembayaran sewa yang of the remaining lease payments, which are
didiskontokan dengan menggunakan suku discounted using the Bank's incremental loan
bunga pinjaman inkremental Bank pada interest rate as of January 1, 2021.
tanggal 1 Januari 2021.
Pada tanggal penerapan awal, Bank juga At the initial implementation date, Bank also
menggunakan beberapa kebijakan praktis adopted the following practical policies:
sebagai berikut:
• Menggunakan tingkat diskonto tunggal • Using a single discount rate on lease
pada portofolio sewa dengan karakteristik portfolios with fairly similar characteristics;
yang cukup serupa;
• Mengandalkan penilaian sebelumnya • Rely on previous assessments of whether
tentang apakah sewa memberatkan leases are onerous as an alternative to
sebagai alternatif untuk melakukan undertaking an impairment review, that
peninjauan penurunan nilai, bahwa tidak there are no aggravating contracts as of
ada kontrak yang memberatkan pada January 1, 2021;
1 Januari 2021;
• Memilih tidak menerapkan persyaratan • Opting out of the requirement for leases
untuk sewa yang masa sewanya berakhir whose leases expire within 12 months
dalam 12 bulan dari tanggal penerapan from the date of initial application. Record
awal. Mencatat sewa tersebut dengan these leases in the same manner as
cara yang sama dengan sewa jangka short-term leases and include the
pendek dan memasukkan biaya yang associated with those leases in the
terkait dengan sewa tersebut dalam disclosure of short-term lease expenses
pengungkapan beban sewa jangka in the annual reporting period covering
pendek dalam periode pelaporan tahunan the date of initial application.
yang mencakup tanggal penerapan awal.
Bank mengakui liabilitas sewa, sebagai Bank recognised a lease liability, being the
pembayaran sewa yang tersisa termasuk remaining lease payments including
atas opsi perpanjangan dimana extensions options where renewal is
perpanjangan hampir dapat dipastikan, reasonably certain, discounted using the
didiskontokan menggunakan tingkat margin incremental borrowing rate at the date of
pinjaman inkremental pada tanggal initial application. Meanwhile, rights of use
penerapan awal. Sedangkan aset hak-guna assets include the amount of lease liabilities
mencakup jumlah liabilitas sewa yang diakui, recognized, initial direct costs paid, recovery
biaya langsung awal yang dibayarkan, biaya costs, and lease payments made on or
pemulihan, dan pembayaran sewa yang before the start date of the lease, less rental
dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai incentives received. Rights of use assets are
sewa, dikurangi insentif sewa yang diterima. depreciated using the straight-line method
Aset hak-guna disusutkan dengan metode over the shorter period between the lease
Apparoval frinting 43 Paraf:
Page 777
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
garis lurus selama jangka waktu yang lebih term and the estimated useful life of the
pendek antara masa sewa dengan estimasi asset.
masa manfaat aset.
Beban keuangan dicatat dalam laporan laba Finance expense is recorded in the
rugi. Aset sewa (disajikan sebagai bagian statement of profit or loss. Leased assets
aset tetap) disusutkan selama jangka waktu (presented under fixed assets) are
yang lebih pendek antara umur manfaat aset depreciated over the shorter of the estimated
sewa dan periode masa sewa, jika tidak ada useful life of the assets and the lease term, if
kepastian yang memadai bahwa Bank akan there is no reasonable certainty that Bank
mendapatkan hak kepemilikan pada akhir will obtain ownership by the end of the lease
masa sewa. term.
2.cc. Pajak Penghasilan 2.cc. Income Tax
Beban pajak tahun berjalan ditetapkan Current tax expense is provided based on
berdasarkan taksiran penghasilan kena the estimated taxable income for the current
pajak tahun berjalan. Aset dan liabilitas pajak year. Deferred tax assets and liabilities are
tangguhan diakui atas perbedaan temporer recognized for temporary differences
aset dan liabilitas antara pelaporan between the financial and the tax bases of
komersial dan pajak pada setiap tanggal assets and liabilities at each reporting date.
pelaporan.
Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh Deferred tax assets are recognized for all
perbedaan temporer yang boleh dikurangkan deductible temporary differences and carry
dan saldo rugi fiskal yang belum forward of unused tax losses to the extent
dikompensasikan, sepanjang besar that it is probable that future taxable profits
kemungkinan perbedaan temporer yang will be available against which the deductible
boleh dikurangkan dan saldo rugi fiskal yang temporary differences and carry forward of
belum digunakan tersebut dapat unused tax losses can be utilized.
dimanfaatkan untuk mengurangi laba fiskal
pada masa yang akan datang.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan The carrying amount of deferred tax assets
ditelaah pada setiap tanggal neraca dan nilai is reviewed at each reporting date and
tercatat aset pajak tangguhan tersebut reduced to the extent that it is no longer
diturunkan apabila tidak lagi terdapat probable that sufficient taxable profits will be
kemungkinan besar bahwa laba fiskal yang available to compensate all or part of the
memadai akan tersedia untuk benefit of the deferred tax assets.
mengkompensasi sebagian atau semua
manfaat aset pajak tangguhan.
Aset dan kewajiban pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are
berdasarkan tarif pajak yang akan berlaku measured at the tax rates that are expected
pada tahun saat aset direalisasikan atau to applied to the year when the asset is
liabilitas diselesaikan berdasarkan peraturan realized or the liability is settled based on tax
perpajakan yang berlaku atau yang telah laws that have been enacted or substantively
secara substantif telah diberlakukan pada enacted as of the statement financial position
tanggal laporan posisi keuangan. date.
Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan The related tax effects of the provisions for
untuk dan/atau pembalikan seluruh and/or reversals of all temporary differences
perbedaan temporer selama tahun berjalan, during the year, including the effect of
termasuk pengaruh perubahan tarif pajak, change in tax rates, are recognized as
diakui sebagai “Manfaat/(Beban) Pajak “Income Tax Benefit (Expense), Deferred”
Penghasilan, Tangguhan” dan termasuk and included in the determination of net profit
dalam laba atau rugi neto tahun berjalan, or loss for the year, except to the extent that
Apparoval frinting 44 Paraf:
Page 778
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali untuk transaksi-transaksi yang they relate to items previously charged or
sebelumnya telah langsung dibebankan atau credited to equity.
dikreditkan ke ekuitas.
Perubahan terhadap liabilitas pajak diakui Amendment to tax obligation is recorded
pada saat surat ketetapan pajak diterima, when an assessment letter is received or, if
atau apabila diajukan keberatan dan atau objected to or appealed against by the Bank,
banding oleh Bank, pada saat telah ada when the result of such appeal or objection is
keputusan atas banding dan atau keberatan determined.
tersebut.
Aset dan liabilitas atas pajak tangguhan dan Assets and liabilities on deferred tax and
pajak kini dapat saling hapus apabila current tax can be offset if there is a legal
terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk enforceable right to offset.
melakukan saling hapus.
3. Sumber Ketidakpastian Estimasi dan 3. Source of Estimation Uncertainly and
Pertimbangan Akuntansi yang Penting Critical Accounting Judgements
3.a. Pertimbangan 3.a. Judgements
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following judgments are made by
manajemen dalam rangka penerapan management in the process of applying
kebijakan akuntansi Bank yang memiliki Bank’s accounting policies that have the
pengaruh paling signifikan atas total yang most significant effects on the amounts
diakui dalam laporan keuangan: recognized in the financial statements:
Klasifikasi instrumen keuangan Classification of financial instruments
Bank menetapkan klasifikasi atas aset The Bank determines the classifications of
dan liabilitas tertentu sebagai aset certain assets and liabilities as financial
keuangan dan liabilitas keuangan dengan assets and financial liabilities by judging if
mempertimbangkan bila definisi yang they meet the definition set forth in
ditetapkan PSAK 239 dipenuhi. PSAK 239.
Dengan demikian, aset keuangan dan Accordingly, the financial assets and
liabilitas keuangan diakui sesuai dengan financial liabilities are accounted for in
kebijakan akuntansi Bank seperti accordance with the Bank’s accounting
diungkapkan pada Catatan 2. policies disclosed in Note 2.
Penyisihan kerugian aset produktif Provision for possible losses on earnings
assets
Bank mengevaluasi akun tertentu jika The Bank evaluates specific accounts where
terdapat informasi bahwa nasabah yang it has information that certain customers are
bersangkutan tidak dapat memenuhi unable to meet their financial obligations. In
kewajiban keuangannya. Dalam hal tersebut, these cases, the Bank uses judgment, based
Bank mempertimbangkan, berdasarkan fakta on the best available facts and
dan situasi yang tersedia, termasuk namun circumstances, including but not limited to,
tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan the length of its relationship with the
dengan nasabah dan status pembiayaan dari customer and the customer’s current
nasabah berdasarkan catatan pembiayaan financing status based on third party
dari pihak ketiga dan faktor pasar yang telah financing reports and known market factors,
diketahui, untuk mencatat provisi yang to record specific provisions for customers
spesifik atas total piutang nasabah guna against amounts due to reduce its receivable
mengurangi total piutang yang diharapkan amounts that Bank expects to collect. These
dapat diterima oleh Bank. Provisi yang specific provisions are re-evaluated and
spesifik ini dievaluasi kembali dan adjusted as additional information received
Apparoval frinting 45 Paraf:
Page 779
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
disesuaikan jika tambahan informasi yang affects the amounts of provision for possible
diterima mempengaruhi total penyisihan losses on earnings assets.
kerugian aset produktif.
3.b. Estimasi dan asumsi 3.b. Estimates and assumptions
Asumsi utama masa depan dan The key assumptions concerning the future
ketidakpastian sumber estimasi utama yang and other key sources of estimation
lain pada tanggal pelaporan yang memiliki uncertainty at the reporting date, that have a
risiko signifikan bagi penyesuaian yang significant risk of causing a material
material terhadap nilai tercatat aset dan adjustment to the carrying amounts of assets
liabilitas untuk tahun berikutnya diungkapkan and liabilities within the next financial year,
di bawah ini. Bank mendasarkan asumsi dan are described below. The Bank based its
estimasi pada parameter yang tersedia pada assumptions and estimates on parameters
saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan available when the financial statements were
situasi mengenai perkembangan masa prepared. Existing circumstances and
depan mungkin berubah akibat perubahan assumptions about future developments
pasar atau situasi di luar kendali Bank. however, may change due to market
Perubahan tersebut dicerminkan dalam changes or circumstances arising beyond
asumsi terkait pada saat terjadinya. the control of the Bank. Such changes are
reflected in the assumptions when they
occur.
Penyusutan aset tetap Depreciation of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan The costs of fixed assets are depreciated on
dengan menggunakan metode garis lurus a straight-line basis over their estimated
berdasarkan taksiran masa manfaat useful lives. Management estimates the
ekonomisnya. Manajemen mengestimasi useful lives of these fixed assets to be within
masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 to 20 years. These are common life
4 sampai dengan 20 tahun. Hal ini adalah expectancies applied in the industries where
umur yang secara umum diharapkan dalam the Bank conducts its businesses. Changes
industri dimana Bank menjalankan bisnisnya. in the expected level of usage and
Perubahan tingkat pemakaian dan technological development could impact the
perkembangan teknologi dapat economic useful lives and the residual
mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan values of these assets, and therefore future
nilai sisa aset, dan karenanya biaya depreciation charges could be revised. The
penyusutan masa depan mungkin direvisi. net carrying amount of
Nilai tercatat bersih atas aset tetap Bank the Bank’s fixed assets as of
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024 are
masing-masing sebesar Rp409.707.574 dan Rp409,707,574 and Rp392,895,379,
Rp392.895.379 (Catatan 14). respectively (Note 14).
Imbalan pasca kerja Post employment benefits
Penentuan utang dan biaya untuk liabilitas The determination of obligations and cost for
imbalan pasca kerja bergantung pada post employment benefits liabilitiy is
pemilihan asumsi yang digunakan oleh dependent on its used by the independent
aktuaris independen dalam menghitung total- actuaries in calculating such amounts. Those
total tersebut. Asumsi tersebut termasuk assumptions include among others, discount
antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan rates, future annual salary increase, annual
gaji tahunan, tingkat pengunduran diri employee turn-over rate, disability rate,
karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur retirement age, and mortality rate. Actual
pensiun, dan tingkat kematian. Hasil aktual results that differ from the Bank assumptions
yang berbeda dari asumsi yang ditetapkan are recognized immediately in the profit or
Bank diakui segera dalam laba rugi dan loss as and when they occurred.
pada saat terjadi.
Apparoval frinting 46 Paraf:
Page 780
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Bank berkeyakinan bahwa asumsi tersebut Bank believes that its assumptions are
adalah wajar dan sesuai, perbedaan reasonable and appropriate, significant
signifikan pada hasil aktual atau perubahan differences in the Bank actual experiences or
signifikan dalam asumsi yang ditetapkan significant changes in the Bank assumptions
Bank dapat mempengaruhi secara material may materially affect its estimated liability for
liabilitas diestimasi atas imbalan kerja dan employee benefits and net employee
beban imbalan kerja. Nilai tercatat atas benefits expense. The carrying amount of
estimasi liabilitas imbalan kerja Bank pada the Bank’s estimated liability for employee
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 benefits as of December 31, 2025 and 2024
sebesar Rp15.809.042 dan Rp16.725.762 are Rp15.809.042 dan Rp16,725,762,
(Catatan 26). respectively (Note 26).
Pajak penghasilan Income tax
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam Significant judgment is involved in
menentukan provisi atas pajak penghasilan determining the provision for corporate
badan. Terdapat transaksi dan perhitungan income tax. There are certain transactions
tertentu yang penentuan pajak akhirnya and computation for which the ultimate tax
adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha determination is uncertain during the
normal. Bank mengakui liabilitas atas pajak ordinary course of business. The Bank
penghasilan badan berdasarkan estimasi recognizes liabilities for expected corporate
apakah akan terdapat tambahan pajak income tax issues based on estimates of
penghasilan badan. whether additional corporate income tax will
be due.
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax assets are recognized for all
temporer yang dapat dikurangkan yang deductible temporary differences to the
belum digunakan sepanjang besar extent that it is probable that taxable profit
kemungkinannya bahwa penghasilan kena will be available against which the deferred
pajak akan tersedia sehingga aset pajak tax assets can be utilized.
tangguhan tersebut dapat digunakan.
Estimasi signifikan oleh manajemen Significant management estimates are
diharuskan dalam menentukan total aset required to determine the amount of deferred
pajak tangguhan yang dapat diakui, tax assets that can be recognized, based
berdasarkan saat penggunaan dan tingkat upon the likely timing and the level of future
penghasilan kena pajak serta strategi taxable profits together with future tax
perencanaan pajak masa depan. planning strategies.
Rincian lebih lanjut diungkapkan dalam Further details are disclosed in Note 21c.
Catatan 21c.
Apparoval frinting 47 Paraf:
Page 781
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
4. Kas 4. Cash
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Kas 55.335.105 59.257.462 Cash
Kas pada mesin ATM 14.086.100 9.466.500 Cash on ATM machines
Kas dalam perjalanan 3.510.915 1.864.961 Cash in transit
Jumlah 72.932.120 70.588.923 Total
5. Giro dan Penempatan Pada Bank 5. Current Account and Placements with
Indonesia Bank Indonesia
a. Berdasarkan jenis: a. By type:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak Ketiga Third Parties
Giro pada Bank Indonesia 288.483.662 370.390.630 Current account with Bank Indonesia
Fasilitas Simpanan Bank Bank Indonesia Sharia Deposit
Indonesia Syariah (FASBIS) 167.243.000 196.000.000 Facilities (FASBIS)
Jumlah 455.726.662 566.390.630 Total
b. Berdasarkan jangka waktu: b. By time period:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 455.726.662 566.390.630 < 1 month
Jumlah 455.726.662 566.390.630 Total
c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: c. By remaining period to maturity:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 455.726.662 566.390.630 < 1 month
Jumlah 455.726.662 566.390.630 Total
Apparoval frinting 48 Paraf:
Page 782
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
d. Rata-rata tingkat imbal hasil tahunan d. The average annual rate of return are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
% %
Fasilitas Simpanan Bank Bank Indonesia Sharia Deposit
Indonesia Syariah (FASBIS) 3,75 5,35 Facilities (FASBIS)
Giro Wajb Minimum (GWM) Bank sesuai Minimum Statutory Reserves (GWM) Bank in
dengan Peraturan Bank Indonesia dan accordance with Bank Indonesia (BI)
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Regulation and Regulation of Members of
(PADG) diungkapkan pada Catatan 43a. The Board of Governors (PADG) are
disclosed in Note 43a.
6. Giro dan Penempatan Pada Bank Lain 6. Current Account and Placements with
Other Banks
a. Berdasarkan jenis a. By type
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak berelasi (Catatan 35) Related parties (Note 35)
Giro Current accounts
PT Bank Pembangunan PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 60.513.212 24.958.551 and Banten Tbk
PT BPD Bengkulu 280 80 PT BPD Bengkulu
Sub jumlah 60.513.492 24.958.631 Sub total
Pihak ketiga Third parties
Giro Current accounts
PT Bank Central Asia Tbk 661.175 635.839 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 28.503 4.291 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.562 2.862 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.100 1.100 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Sub jumlah 693.340 644.092 Sub total
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (612.068) (256.027) losses
Neto 60.594.764 25.346.696 Net
b. Berdasarkan jangka waktu: b. By time period:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 61.206.832 25.602.723 < 1 month
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (612.068) (256.027) losses
Jumlah 60.594.764 25.346.696 Total
Apparoval frinting 49 Paraf:
Page 783
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: c. By remaining period to maturity:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 61.206.832 25.602.723 < 1 month
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (612.068) (256.027) losses
Jumlah 60.594.764 25.346.696 Total
d. Ikhtisar perubahan penyisihan kerugian d. The changes in allowance for impairment
penurunan nilai losses
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of allowance for
penempatan pada bank lain adalah sebagai impairment losses on placements with
berikut: other banks are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 256.027 288.185 Beginning balance
Cadangan selama Allowance during
tahun berjalan (Catatan 32) 7.113.683 35.142.441 the year (Note 32)
Pembalikan selama Reversal during
tahun berjalan (6.757.642) (35.174.599) the year
Saldo akhir 612.068 256.027 Ending balance
e. Manajemen Bank berpendapat bahwa f. e. Bank’s Management believes that the
total penyisihan kerugian diatas adalah total allowance for losses provided is
cukup untuk menutup kemungkinan sufficient to cover possible losses on
kerugian akibat penurunan nilai giro dan impairment of current account and
penempatan pada bank lain. placement with other banks.
f. Berdasarkan kolektibilitas sesuai f. By Financial Service Authority
Peraturan OJK Regulation collectibility
Kolektibilitas giro dan penempatan pada Collectibility current accounts and
bank lain sesuai Peraturan OJK placements with other banks in
diungkapkan pada Catatan 43b. accordance with Financial Service
Authority regulation are disclosed In
Note 43b.
Apparoval frinting 50 Paraf:
Page 784
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
7. Investasi Surat Berharga 7. Marketable Securities
a. Berdasarkan penerbit, jenis, dan tanggal a. By issuer, type, and maturity date:
jatuh tempo:
31 Desember 2025/December 31, 2025
Tingkat
Bagi Hasil Per Keuntungan
Tahun (%)/ (kerugian)
Annual neto yang belum
Revenue Tanggal direalisasi/
Kode/ Sharing Jatuh Tempo/ Nilai Nominal/ Unrealized Nilai Tercatat/Nilai Wajar
Penerbit/ Issuer Code Rate (%) Maturity Date Nominal Value gain (loss) Carrying Value/Fair Value
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi/
Measured at amortized cost
Pemerintah Republik Indonesia PBS012 8,88% 15/11/2031 10.000.000 -- 10.005.211
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,13% 15/01/2027 10.000.000 -- 10.050.773
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 6,00% 15/07/2026 20.000.000 -- 20.003.549
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 8,75% 15/07/2026 25.000.000 -- 24.999.354
Pemerintah Republik Indonesia PBS012 8,88% 15/11/2031 10.000.000 -- 10.884.456
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 10.000.000 -- 9.787.916
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 18.451.000 -- 18.428.095
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 10.000.000 -- 9.987.586
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 43.750.000 -- 43.526.577
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 25.000.000 -- 24.884.228
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 35.000.000 -- 34.821.262
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 10.000.000 -- 9.938.843
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 10.000.000 -- 9.939.169
Pemerintah Republik Indonesia PBS012 8,88% 15/11/2031 8.057.000 -- 8.826.026
Pemerintah Republik Indonesia PBS012 8,88% 15/11/2031 10.000.000 -- 10.958.884
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 15.832.000 -- 15.722.451
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 50.000.000 -- 49.701.579
Pemerintah Republik Indonesia PBS012 8,88% 15/11/2031 15.000.000 -- 16.437.333
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 10.000.000 -- 9.916.469
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 5,88% 15/10/2028 10.000.000 -- 9.850.870
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 10.000.000 -- 9.900.235
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 20.000.000 -- 19.800.223
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 10.000.000 -- 9.899.237
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 10.000.000 -- 9.899.479
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 10.000.000 -- 9.927.163
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 5,88% 15/07/2028 20.000.000 -- 19.652.884
Pemerintah Republik Indonesia PBSG001 6,63% 15/09/2029 10.000.000 -- 9.984.060
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 50.000.000 -- 47.158.112
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 50.000.000 -- 47.264.354
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 25.000.000 -- 24.788.663
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 10.000.000 -- 9.744.320
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 25.000.000 -- 24.628.817
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 25.000.000 -- 24.628.817
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 25.000.000 -- 24.787.544
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 10.000.000 -- 9.915.179
Pemerintah Republik Indonesia PBS029 6,38% 15/03/2034 10.000.000 -- 29.662.077
Pemerintah Republik Indonesia PBS029 6,38% 15/03/2034 10.000.000 -- 9.863.752
Pemerintah Republik Indonesia PBS029 6,38% 15/03/2034 30.000.000 -- 9.863.752
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 20.000.000 -- 19.792.115
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 2.593.000 -- 2.448.390
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 20.000.000 -- 19.802.689
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 10.000.000 -- 9.914.223
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 1.200.000 -- 1.171.426
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 1.200.000 -- 1.171.426
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 10.000.000 -- 9.782.794
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 15.000.000 -- 14.944.910
Pemerintah Republik Indonesia PBSG001 6,63% 15/09/2029 5.000.000 -- 5.019.370
Pemerintah Republik Indonesia PBS038 6,88% 15/12/2049 10.000.000 -- 9.801.394
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 10.333.000 -- 9.937.406
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 10.000.000 -- 9.717.599
Pemerintah Republik Indonesia PBS029 6,38% 15/03/2034 20.000.000 -- 19.780.118
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 7.999.000 -- 7.819.666
Pemerintah Republik Indonesia PBSG001 6,63% 15/09/2029 4.101.000 -- 4.176.776
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 32.000.000 -- 32.039.172
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 11.974.000 -- 11.985.272
Pemerintah Republik Indonesia PBSG001 6,63% 15/09/2029 20.000.000 -- 20.403.220
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 34.171.000 -- 33.470.218
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 31.776.000 -- 31.085.499
Pemerintah Republik Indonesia PBSG001 6,63% 15/09/2029 25.000.000 -- 25.464.496
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 9.000.000 -- 8.659.986
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 20.000.000 -- 19.303.989
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 14.000.000 -- 13.829.613
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 25.000.000 -- 25.153.001
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 11.000.000 -- 10.866.125
Pemerintah Republik Indonesia PBS039 6,63% 15/07/2041 20.000.000 -- 19.794.704
Apparoval frinting 51 Paraf:
Page 785
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember 2025/December 31, 2025
Tingkat
Bagi Hasil Per Keuntungan
Tahun (%)/ (kerugian)
Annual neto yang belum
Revenue Tanggal direalisasi/
Kode/ Sharing Jatuh Tempo/ Nilai Nominal/ Unrealized Nilai Tercatat/
Penerbit/ Issuer Code Rate (%) Maturity Date Nominal Value gain (loss) Carrying Value
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 20.000.000 -- 19.360.315
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 10.000.000 -- 9.709.165
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 40.000.000 -- 38.836.659
Pemerintah Republik Indonesia PBS038 6,88% 15/12/2049 40.000.000 -- 40.145.882
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 30.000.000 -- 31.067.878
Pemerintah Republik Indonesia PBS029 6,38% 15/03/2034 25.000.000 -- 25.083.966
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 20.957.000 -- 20.753.062
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 10.479.000 -- 10.377.026
Pemerintah Republik Indonesia PBS038 6,88% 15/12/2049 20.000.000 -- 20.053.723
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 20.000.000 -- 19.931.615
Pemerintah Republik Indonesia PBS029 6,38% 15/03/2034 25.000.000 -- 25.053.068
Pemerintah Republik Indonesia PBS022 8,63% 15/04/2034 25.000.000 -- 28.507.281
Pemerintah Republik Indonesia PBS039 6,63% 15/07/2041 50.000.000 -- 49.501.661
Pemerintah Republik Indonesia PBS022 8,63% 15/04/2034 4.000.000 -- 4.586.420
Pemerintah Republik Indonesia SR021T3 6,35% 10/09/2027 10.000.000 -- 10.209.440
Pemerintah Republik Indonesia SR021T3 6,35% 10/09/2027 11.470.000 -- 11.712.246
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 5.000.000 -- 5.094.651
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 20.000.000 -- 20.378.605
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 50.000.000 -- 50.645.679
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 50.000.000 -- 50.645.679
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 10.000.000 -- 10.129.136
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 10.000.000 -- 10.129.136
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 50.000.000 -- 50.649.955
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 30.000.000 -- 30.384.842
Pemerintah Republik Indonesia PBS040 5,00% 15/11/2030 25.000.000 -- 24.578.135
Pemerintah Republik Indonesia PBS040 5,00% 15/11/2030 25.000.000 -- 24.598.985
Pemerintah Republik Indonesia PBSG002 5,63% 15/10/2033 505.000 -- 495.231
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 10.000.000 -- 10.183.869
Pemerintah Republik Indonesia SR022T3 6,45% 10/06/2028 5.000.000 -- 5.157.585
Pemerintah Republik Indonesia PBS040 5,00% 15/11/2030 10.000.000 -- 9.829.693
Pemerintah Republik Indonesia PBS040 5,00% 15/11/2030 15.900.000 -- 15.629.213
Pemerintah Republik Indonesia PBS038 6,88% 15/12/2049 30.000.000 -- 30.479.014
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 20.000.000 -- 21.010.268
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Sukuk Mudharabah Subordinasi Jangka
Menengah PT Bank Syariah Indonesia 45.000.000
Tbk Tahun 2023 7,90% 15/12/2028 45.000.000 --
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Sukuk Mudharabah Subordinasi Jangka
Menengah PT Bank Syariah Indonesia 5.035.390
Tbk Tahun 2023 7,90% 15/12/2028 5.000.000 --
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI 70.000.000
Tahap II Tahun 2025 6,65% 26/06/2028 70.000.000 --
PT BPD Jawa Tengah (UUS) SIMA 4,85% 08/01/2026 50.000.000 -- 50.000.000
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk SIPA TYPE 1 4,75% 05/01/2026 100.000.000 -- 100.000.000
PT Bank Syariah Indonesia Tbk SIPA TYPE 1 4,35% 02/01/2026 100.000.000 -- 100.000.000
PT Bank Kaltimtara (UUS) SIPA TYPE 1 4,75% 06/01/2026 100.000.000 -- 100.000.000
PT Bank Syariah Indonesia Tbk SIPA TYPE 1 4,77% 06/01/2026 100.000.000 -- 100.000.000
PT Bank Syariah Indonesia Tbk SIPA TYPE 1 4,77% 06/01/2026 100.000.000 -- 100.000.000
PT Bank Syariah Indonesia Tbk SIPA TYPE 1 4,65% 05/01/2026 100.000.000 -- 100.000.000
PT Bank Mega Syariah SIPA TYPE 1 4,50% 05/01/2026 70.000.000 -- 70.000.000
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (UUS) SIPA TYPE 1 4,80% 07/01/2026 70.335.520 -- 70.335.520
2.756.083.520 -- 2.752.654.889
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain/
Measured at fair value through
other comprehensive income
Pemerintah Republik Indonesia PBS038 6,88% 15/12/2049 20.000.000 217.762 20.700.000
Pemerintah Republik Indonesia SR23T5 5,95% 10/10/2030 5.000.000 47.000 5.087.500
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 8.476.000 69.122 8.628.568
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 10.000.000 8.680 10.170.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 10.000.000 72.530 10.180.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 6,63% 15/07/2028 10.000.000 15.940 10.170.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 3.000.000 2.100 3.054.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS040 5,00% 15/11/2030 2.000.000 25.000 1.990.000
Pemerintah Republik Indonesia SR022T3 6,45% 10/06/2028 4.000.000 (20.000) 4.114.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 20.000.000 300.000 20.360.000
Pemerintah Republik Indonesia PBSG001 6,63% 15/09/2029 20.000.000 (110.000) 20.780.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS039 6,63% 15/07/2041 20.000.000 905.060 20.700.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 10.000.000 246.000 10.180.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 25.000.000 522.500 25.450.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 7.000.000 63.000 7.308.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS039 6,63% 15/07/2041 10.000.000 455.000 10.350.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 10.000.000 120.000 10.440.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 4.791.000 57.492 5.001.804
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 7.000.000 231.000 7.126.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS034 6,50% 15/06/2039 7.406.000 266.364 7.539.308
Pemerintah Republik Indonesia PBSG001 6,63% 15/09/2029 10.000.000 173.600 10.390.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS038 6,88% 15/12/2049 9.843.000 420.257 10.187.505
Pemerintah Republik Indonesia PBS029 6,38% 15/03/2034 10.000.000 349.800 10.233.800
Pemerintah Republik Indonesia PBS038 6,88% 15/12/2049 9.619.000 476.708 9.955.665
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 10.000.000 132.350 10.440.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 10.000.000 143.560 10.440.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 5.000.000 79.255 5.220.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS005 6,75% 15/04/2043 5.000.000 (13.545) 5.030.000
Apparoval frinting 52 Paraf:
Page 786
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember 2025/December 31, 2025
Tingkat
Bagi Hasil Per Keuntungan
Tahun (%)/ (kerugian)
Annual neto yang belum
Revenue Tanggal direalisasi/
Kode/ Sharing Jatuh Tempo/ Nilai Nominal/ Unrealized Nilai Tercatat/
Penerbit/ Issuer Code Rate (%) Maturity Date Nominal Value gain (loss) Carrying Value
Bank Indonesia SUKBI020126364MSYNR7C26758 7,27% 02/01/2026 50.000.000 3.653.980 53.653.980
Bank Indonesia SUKBI020126364MSYNR7C26758 6,74% 02/01/2026 150.000.000 11.516.213 160.961.940
Bank Indonesia SUKBI300126364MSYNR6C73972 7,27% 30/01/2026 150.000.000 9.379.440 159.379.440
Bank Indonesia SUKBI060326364MSYNR6C4157 6,31% 06/03/2026 100.000.000 5.328.600 105.328.600
Bank Indonesia SUKBI100426364MSYNR6C73841 6,74% 10/04/2026 100.000.000 4.941.500 104.941.500
Bank Indonesia SUKBI030726364MSYNR5C97825 5,98% 03/07/2026 100.000.000 2.989.130 102.989.130
Bank Indonesia SUKBI060326364MSYNR6 6,42% 06/03/2026 100.000.000 5.328.600 105.328.600
Bank Indonesia SUKBI041226364MSYNR5C0157 5,02% 04/12/2026 57.553.000 208.486 57.761.486
Bank Indonesia SUKBI041226364MSYNR5C0157 5,02% 04/12/2026 57.000.000 206.483 57.206.483
Bank Indonesia SUKBI110326091MSINR4C87435 4,87% 11/03/2026 9.186.000 26.119 9.212.119
Bank Indonesia SUKBI020126182MSYNR5C93830 5,94% 02/01/2026 200.000.000 5.900.000 205.900.000
PT Batavia Prosperindo Aset Reksa Dana Syariah Terproteksi
20.173.200
Manajemen Batavia Proteksi Syariah Maxima 2 5,55% 15/07/2028 20.000.000 173.200
PT Bahana TCW Investment Reksa Dana Syariah Terproteksi
26.198.250
Management Bahana Himaya Syariah 3 5,61% 15/07/2026 25.000.000 1.198.250
PT Sucorinvest Asset Management Reksa Dana Syariah Terproteksi
9.802.579
Sucorinvest Syariah Proteksi 2 5,88% 15/10/2027 30.000.000 (20.197.421)
PT Trimegah Asset Management Reksa Dana Syariah Terproteksi
31.805.100
Trimegah Terproteksi Syariah 2 5,85% 15/10/2027 9.756.042 21.805.100
PT MNC Asset Management Reksa Dana MNC Pendapatan Tetap
15.619.937
Syariah 5,66% 21/08/2099 15.338.404 281.533
PT MNC Asset Management Reksa Dana MNC Dana Syariah
8.008.436
Barokah 5,40% 24/01/2026 8.000.000 8.436
1.464.968.446 58.004.183 1.525.496.930
Cadangan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses (2.840.732)
4.275.311.087
31 Desember 2024/December 31, 2024
Tingkat
Bagi Hasil Per Keuntungan
Tahun (%)/ (kerugian)
Annual neto yang belum
Revenue Tanggal direalisasi/
Kode/ Sharing Jatuh Tempo/ Nilai Nominal/ Unrealized Nilai Tercatat/
Penerbit/ Issuer Code Rate (%) Maturity Date Nominal Value gain (loss) Carrying Value
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi/
Measured at amortized cost
PT Bank Syariah Indonesia Tbk SIPA 6,33% 02/01/2025 200.000.000 -- 200.000.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS017 6,13% 15/10/2025 183.000.000 -- 183.464.371
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 185.000.000 -- 181.272.173
Pemerintah Republik Indonesia PBS003 6,00% 15/01/2027 169.283.000 -- 167.728.178
Pemerintah Republik Indonesia PBS036 5,38% 15/08/2025 140.000.000 -- 139.103.151
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 5,88% 15/07/2028 110.000.000 -- 107.683.367
Pemerintah Republik Indonesia PBS004 6,10% 15/02/2037 102.593.000 -- 96.353.862
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 78.750.000 -- 77.569.244
Pemerintah Republik Indonesia PBS012 8,88% 15/11/2031 53.057.000 -- 57.804.362
PT BPD Jawa Tengah (UUS) SIMA 6,20% 03/01/2025 50.000.000 -- 50.000.000
Pemerintah Republik Indonesia PBS029 6,38% 15/03/2034 50.000.000 -- 49.314.845
PT Bank Syariah Indonesia Tbk SUKKOR 7,90% 15/12/2028 45.000.000 -- 45.000.000
PT Bank Kalbar (UUS) SIPA 6,25% 02/01/2025 40.000.000 -- 40.000.000
PT Bank Kaltimtara (UUS) SIMA 6,20% 03/01/2025 25.000.000 -- 25.000.000
PT Bank Victoria Syariah SIPA 6,18% 02/01/2025 25.000.000 -- 25.000.000
Pemerintah Republik Indonesia PBSG001 6,63% 15/09/2029 10.000.000 -- 9.979.733
PT Bank Syariah Indonesia Tbk SUKKOR 7,90% 15/12/2028 5.000.000 -- 5.046.818
1.471.683.000 -- 1.460.320.104
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain/
Measured at fair value through
other comprehensive income
Bank Indonesia SUKBI010825364MSYNR7C24107 7,24% 01/08/2025 395.000.000 11.997.059 --
Bank Indonesia SUKBI311025364MSYNR7C04857 7,05% 31/10/2025 350.000.000 4.111.660 --
Bank Indonesia SUKBI080925367MSYNR7C1508 7,15% 08/09/2025 256.000.000 5.898.624 --
Bank Indonesia SUKBI020525364MSYNR7C47046 7,47% 02/05/2025 230.000.000 11.642.647 --
Bank Indonesia SUKBI040724364MSYNR7C52108 7,52% 04/07/2025 150.000.000 5.609.475 --
Bank Indonesia SUKBI310125182MSYNR7C08957 7,09% 31/01/2025 150.000.000 4.460.520 --
Bank Indonesia SUKBI051225364MSYNR7C23231 7,23% 31/10/2025 150.000.000 753.360 --
Bank Indonesia SUKBI060625364MSYNR7C37647 7,38% 06/06/2025 130.000.000 5.513.911 --
Bank Indonesia SUKBI030125182MSYNR7C31690 7,32% 03/01/2025 100.000.000 3.638.130 --
PT Bahana TCW Investment Bahana Salama Syariah 6 6,50% 15/08/2025 50.000.000 1.300.500 --
Bank Indonesia SUKBI030125364MSYNR6C88606 6,89% 03/01/2025 37.353.000 2.579.296 --
PT Trimegah Asset Management RDST Trimegah Terproteksi Syariah 2 5,88% 15/10/2027 30.000.000 934.347 --
Pemerintah Republik Indonesia PBS037 6,88% 15/03/2036 25.000.000 (274.000) --
PT Bahana TCW Investment RDST Bahana Himaya Syariah 3 5,61% 15/07/2026 25.000.000 754.250 --
PT Batavia Asset Management Batavia Proteksi Syariah Maxima 2 5,55% 15/07/2028 20.000.000 94.200 --
PT Permodalan Nasional Madani PNM ARAFAH 5,24% 18/01/2025 20.000.000 12.081 --
PT MNC Asset Management MNC Dana Syariah Barokah 5,20% 30/01/2025 20.000.000 -- --
PT Sucorinvest Asset Management Sucorinvest Proteksi Syariah 2 5,85% 15/07/2026 10.000.000 4.508.146 --
PT Sucorinvest Asset Management RDPUS Sucorinvest Sharia Money
Market Fund 6,00% 30/01/2025 20.000.000 (6.134.200) --
Pemerintah Republik Indonesia PBS036 5,38% 15/08/2025 10.000.000 144.000 --
Pemerintah Republik Indonesia PBS005 6,75% 15/04/2043 5.000.000 (91.000) --
Pemerintah Republik Indonesia PBS032 4,88% 15/07/2026 5.000.000 46.095 --
Pemerintah Republik Indonesia PBS030 4,88% 15/07/2026 2.400.000 39.163 --
2.190.753.000 57.538.263 --
Cadangan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses (3.551.873)
1.456.768.231
Apparoval frinting 53 Paraf:
Page 787
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
b. Berdasarkan jangka waktu: b. By period:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
≤ 1 tahun 1.921.007.234 2.600.498.559 ≤ 1 year
> 1 - ≤ 3 tahun 518.228.366 517.905.183 > 1 - ≤ 3 years
> 3 - ≤ 5 tahun 552.004.644 278.813.827 > 3 - ≤ 5 years
> 5 tahun 1.286.911.575 311.778.813 > 5 years
Jumlah 4.278.151.819 3.708.996.382 Total
c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: c. By remaining periode to maturity:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
≤ 1 tahun 3.013.015.243 3.010.750.926 ≤ 1 year
> 1 - ≤ 3 tahun 917.684.724 376.486.910 > 1 - ≤ 3 years
> 3 - ≤ 5 tahun 93.301.176 9.979.733 > 3 - ≤ 5 years
> 5 tahun 254.150.676 311.778.813 > 5 years
Jumlah 4.278.151.819 3.708.996.382 Total
d. Nilai wajar melalui penghasilan d. Fair values to other comprehensive
komprehensif lain didasarkan pada harga income are based on market prices of
pasar efek yang tercatat pada tanggal listed securities at the reporting date.
pelaporan.
Mutasi keuntungan/(kerugian) yang belum Movements of unrealized gains/(losses)
direalisasi akibat kenaikan/(penurunan) resulting from the increase/(decrease) in
nilai wajar efek-efek dicatat sebagai bagian fair value of marketable securities is
komponen ekuitas, sehingga Bank recorded as part of the equity component,
mengakui keuntungan/(kerugian) tahun and the Bank recognized current year
berjalan atas perubahan nilai wajar efek- gain/(losses) from changes in fair value of
efek, sedangkan penyesuaian reklasifikasi marketable securities, whereas
atas keuntungan/(kerugian) sudah reclassification adjustment on gains/
termasuk dalam laba rugi. (losses) are included in profit or loss.
Perubahan keuntungan yang belum The changes of unrealized gains on
direalisasi atas efek-efek dalam kelompok marketable securities available for sale or
tersedia untuk dijual atau nilai wajar melalui fair value through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain adalah income:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 44.936.841 33.200.453 Beginning balance
Perubahan nilai wajar 465.920 15.240.377 Changes in fair value
Pajak penghasilan terkait akun- Income tax to related accounts
akun yang akan direklasifikasi which will reclassified
ke laporan laba rugi (102.503) (3.503.989) to statement of profit or loss
Saldo akhir 45.300.258 44.936.841 Ending balance
Apparoval frinting 54 Paraf:
Page 788
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
e. Ikhitisar perubahan penyisihan kerugian e. The changes in allowance for impairment
penurunan nilai losses
Perubahan cadangan kerugian The movement of allowance for
penurunan nilai investasi surat berharga impairment losses on securities
adalah sebagai berikut: investment are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 5.865.161 11.356.547 Beginning balance
Cadangan selama Allowance during
tahun berjalan (Catatan 32) 38.220.932 1.000.000 the year (Note 32)
Pembalikan cadangan Reversal for impairment losses
selama tahun berjalan (41.245.361) (6.491.386) during the year
Saldo akhir 2.840.732 5.865.161 Ending balance
f. Manajemen Bank berpendapat bahwa f. Bank’s Management believes that the
total penyisihan kerugian diatas adalah total allowance for losses provided is
cukup untuk menutup kemungkinan sufficient to cover possible losses on
kerugian akibat penurunan nilai investasi impairment of marketable securities.
surat berharga.
g. Berdasarkan kolektibilitas sesuai g. By Financial Service Authority Regulation
Peraturan OJK collectibility
Kolektibilitas investasi surat berharga Collectibility marketable securities in
sesuai peraturan OJK diungkapkan pada accordance with Financial Service
Catatan 43c. Authority regulation are disclosed In
Note 43c.
h. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan h. On December 31, 2025, Sukuk Bank
2024, Sukuk Bank Indonesia (SUKBI) Indonesia (SUKBI) with a market value of
dengan nilai pasar sebesar Nihil dan Nill and Rp250,864,846, was pledged for
Rp250.864.846, dijaminkan untuk liability facilities to Bank Indonesia
fasilitas liabilitas kepada Bank Indonesia (Note 20).
(Catatan 20).
8. Piutang Murabahah 8. Murabahah Receivables
a. Berdasarkan jenis dan hubungan a. By type and relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak Berelasi (Catatan 35) Related Parties (Note 35)
Konsumsi 6.258.333 9.141.547 Consumptions
Jumlah 6.258.333 9.141.547 Total
Pihak Ketiga Third Parties
Modal kerja 87.519.390 3.331.820 Working capital
Investasi 332.847.005 288.057.805 Investments
Konsumsi 5.650.820.376 5.200.370.459 Consumptions
Jumlah 6.071.186.771 5.491.760.084 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (76.481.858) (62.594.799) impairment losses
Neto 6.000.963.246 5.438.306.832 Net
Apparoval frinting 55 Paraf:
Page 789
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
b. Berdasarkan sektor ekonomi b. By economic sector
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pertanian 5.694.329 2.428.771 Agriculture
Pertambangan 116.581.191 64.842.854 Mining
Industri 2.536.075 869.356 Industry
Listrik, gas dan air 901.608 -- Electricity, gas and water
Konstruksi -- 1.706.698 Construction
Perdagangan 115.497.982 43.872.263 Trading
Pengangkutan 41.481.329 3.708.158 Transportation
Jasa dunia usaha 55.808.200 76.385.714 Business services
Jasa sosial 81.865.682 97.575.809 Social services
Lainnya 5.657.078.708 5.209.512.008 Others
Jumlah 6.077.445.104 5.500.901.631 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (76.481.858) (62.594.799) impairment losses
Neto 6.000.963.246 5.438.306.832 Net
c. Jangka waktu c. Period of time
1) Berdasarkan jangka waktu piutang 1) By time receivables periods
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 tahun 73.270.086 1.858.159 < 1 year
> 1 tahun - 2 tahun 66.481.646 54.782.523 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 575.514.807 364.934.176 > 2 years - 5 years
> 5 tahun 5.362.178.565 5.079.326.773 > 5 years
Jumlah 6.077.445.104 5.500.901.631 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (76.481.858) (62.594.799) Allowance for impairment losses
Neto 6.000.963.246 5.438.306.832 Net
2) Berdasarkan sisa umur jatuh tempo 2) By remaining period to maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 69.728.495 36.374.968 < 1 month
> 1 bulan - 3 bulan 34.025.021 6.820.149 > 1 month - 3 months
> 3 bulan - 12 bulan 117.859.842 89.867.191 > 3 months - 12 months
> 1 tahun - 2 tahun 192.683.613 163.166.504 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 1.201.429.082 1.005.723.644 > 2 years - 5 years
> 5 tahun 4.461.719.051 4.198.949.175 > 5 years
Jumlah 6.077.445.104 5.500.901.631 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (76.481.858) (62.594.799) Allowance for impairment losses
Neto 6.000.963.246 5.438.306.832 Net
d. Berdasarkan kolektibilitas e.d. By collectibility
Kolektibilitas piutang murabahah sesuai Collectibility murabahah receivables in
dengan peraturan OJK diungkapkan accordance with the OJK regulation are
pada Catatan 43d. disclosed in Note 43d.
Apparoval frinting 56 Paraf:
Page 790
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Berikut adalah informasi lainnya sehubungan Other information related to the murabahah
dengan piutang murabahah: receivables, are as follows:
i. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan i. As of December 31, 2025 and 2024,
2024, piutang murabahah kepada pihak- included in murabahah receivables are
pihak berelasi masing-masing sebesar from related parties amounting to
Rp6.258.333 dan Rp9.141.547 dengan Rp6,258,333 and Rp9,141,547,
jangka waktu antara 2 sampai dengan respectively, with the terms ranging from
10 tahun (Catatan 35). 2 to 10 years (Note 35).
ii. Piutang murabahah dijamin dengan ii. Murabahah receivables secured by
deposito mudharabah pada tanggal 31 mudharabah time deposit as of
Desember 2025 dan 2024 masing- December 31, 2025 and 2024 amounted
masing sebesar Rp19.032.617 dan to Rp19,032,617 and Rp71,845,524,
Rp71.845.524 (Catatan 24). respectively (Note 24).
iii. Margin rata-rata per tahun, untuk piutang iii. The average profit margin rate per
murabahah adalah setara 5,00% sampai annum for murabahah receivables is
dengan 67,99% dan 5,00% sampai equivalent to 5.00% to 67.99% and
dengan 32,99% masing-masing pada 5.00% to 32.99% as of December 31,
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. 2025 and 2024, respectively.
iv. Ikhtisar perubahan cadangan kerugian iv. The changes in allowance for impairment
penurunan nilai piutang murabahah losses on murabahah receivables are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 62.594.799 102.331.792 Beginning balance
Cadangan selama Allowance during
tahun berjalan (Catatan 32) 38.170.277 47.256.692 the year (Note 32)
Pembalikan selama tahun berjalan (22.107.394) (57.400.936) Reversal during the year
Penghapusan selama tahun berjalan (9.440.801) (72.715.935) Write-off during the year
Penerimaan kembali pembiayaan Receipt from write-off
yang telah hapus buku 7.264.977 43.123.186 financing recovery
Saldo akhir 76.481.858 62.594.799 Ending balance
v. Manajemen Bank berpendapat bahwa v. Bank’s Management believes that the
total penyisihan kerugian diatas adalah allowance provided is sufficient to cover
cukup untuk menutup kemungkinan possible losses on murabahah
kerugian akibat tidak tertagihnya receivables.
piutang murabahah.
vi. Jumlah piutang yang direstrukturisasi vi. Total restructured receivables as at
sampai dengan tanggal 31 Desember December 31, 2025 and 2024 amounting
2025 dan 2024 adalah sebesar to Rp292.579.238 and Rp236,209,486,
Rp292.579.238 dan Rp236.209.486, including restructured receivables related
termasuk piutang restrukturisasi terkait to COVID-19 amounting to Rp 1,140,369
COVID-19 sebesar Rp1.140.369 dan and Rp5,403,853. Receivables were
Rp5.403.853. Restrukturisasi piutang restructured by extending the period,
dilakukan dengan cara perpanjangan rescheduling and adding receivables
waktu, penjadwalan dan penambahan facilities for debtors.
fasilitas piutang bagi debitur.
Piutang murabahah yang Restructured murabahah receivables in
direstrukturisasi sesuai dengan accordance with the OJK regulation are
peraturan OJK diungkapkan pada disclosed in Note 43d.
Catatan 43d.
Apparoval frinting 57 Paraf:
Page 791
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
9. Piutang Istishna 9. Istishna Receivables
a. Berdasarkan jenis dan hubungan a. By type and relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak Ketiga Third Parties
Investasi 86.528.000 -- Investments
Konsumsi 117.233 159.333 Consumptions
Jumlah 86.645.233 159.333 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (866.452) (1.593) impairment losses
Neto 85.778.781 157.740 Net
b. Berdasarkan sektor ekonomi b. By economic sector
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Jasa sosial 86.528.000 -- Social services
Lainnya 117.233 159.333 Others
Jumlah 86.645.233 159.333 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (866.452) (1.593) impairment losses
Neto 85.778.781 157.740 Net
c. Jangka waktu c. By period of time
1) Berdasarkan jangka waktu piutang 1) By time receivables period
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
> 2 tahun - 5 tahun 86.528.000 -- > 2 - 5 years
> 5 tahun 117.233 159.333 > 5 years
Jumlah 86.645.233 159.333 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (866.452) (1.593) Allowance for impairment losses
Neto 85.778.781 157.740 Net
2) Berdasarkan sisa umur jatuh tempo 2) By remaining period to maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
> 1 tahun - 2 tahun -- 159.333 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 86.645.233 -- > 2 years - 5 years
Jumlah 86.645.233 159.333 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (866.452) (1.593) Allowance for impairment losses
Neto 85.778.781 157.740 Net
Apparoval frinting 58 Paraf:
Page 792
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
d. Berdasarkan kolektibilitas e.d. By collectibility
Kolektibilitas piutang istishna sesuai Collectibility istishna receivables in
dengan peraturan OJK diungkapkan accordance with the OJK regulation are
pada Catatan 43e. disclosed in Note 43e.
Berikut adalah informasi lainnya sehubungan Other information relating to the istishna
dengan piutang istishna: receivables, are as follows:
i. Margin rata-rata per tanggal i. The average profit margin rate as of
31 Desember 2025 dan 2024 untuk December 31, 2025 and 2024 for istishna
piutang istishna masing-masing adalah receivables is equivalent 10.00% to 18.66%
setara 10,00% sampai dengan 18,66% and 16.00% to 18.66%, respectively.
dan 16,00% sampai dengan 18,66%.
ii. Ikhtisar perubahan penyisihan kerugian ii. The changes in provision for possible
piutang istishna adalah sebagai berikut: losses on istishna receivables are as
follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 1.593 4.785 Beginning balance
Penyisihan selama Provision during
tahun berjalan (Catatan 32) 865.280 1.786 the year (Note 32)
Pembalikan selama tahun berjalan (421) (4.978) Reversal during the year
Saldo akhir 866.452 1.593 Ending balance
iii. Manajemen Bank berpendapat bahwa iii. Bank’s Management believes that the
total penyisihan kerugian di atas adalah provision provided is sufficient to cover
cukup untuk menutup kemungkinan possible losses on uncollectible istishna
kerugian akibat tidak tertagihnya receivables.
piutang istishna.
iv. Tidak terdapat piutang yang iv. There were no restructured receivables as
direstrukturisasi sampai dengan tanggal at 31 December 2025 and 2024, including
31 Desember 2025 dan 2024, termasuk restructured receivables related to COVID-
piutang restrukturisasi terkait COVID- 19. Receivables were restructured by
19. Restrukturisasi piutang dilakukan extending the period, rescheduling, and
dengan cara perpanjangan waktu, adding receivables facility for debtors.
penjadwalan, dan penambahan fasilitas
piutang bagi debitur.
Piutang istishna yang direstrukturisasi Restructured istishna receivables in
sesuai dengan peraturan OJK accordance with the OJK regulation are
diungkapkan pada Catatan 43e. disclosed in Note 43e.
Apparoval frinting 59 Paraf:
Page 793
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
10. Pinjaman Qardh 10. Funds of Qardh
a. Berdasarkan jenis dan hubungan a. By type and relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak Berelasi (Catatan 35) Related Parties (Note 35)
Konsumsi 88.334 82.093 Consumptions
Jumlah 88.334 82.093 Total
Pihak Ketiga Third Parties
Modal kerja 5.590.000 9.571.000 Working capital
Konsumsi 347.245.574 149.983.081 Consumptions
Jumlah 352.835.574 159.554.081 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (55.900) (95.710) impairment losses
Neto 352.868.008 159.540.464 Net
b. Berdasarkan sektor ekonomi b. By economic sector
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Perdagangan -- 9.571.000 Trading
Jasa sosial 5.590.000 -- Social services
Lainnya 347.333.908 150.065.174 Others
Jumlah 352.923.908 159.636.174 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (55.900) (95.710) impairment losses
Neto 352.868.008 159.540.464 Net
c. Jangka waktu c. By financing period
1) Berdasarkan perjanjian 1) Based on agreement
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 tahun 338.784.107 142.620.391 < 1 year
> 1 tahun - 2 tahun 11.512.856 11.091.160 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 2.239.875 5.734.275 > 2 - 5 years
> 5 tahun 387.070 190.348 > 5 years
Jumlah 352.923.908 159.636.174 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (55.900) (95.710) impairment losses
Jumlah 352.868.008 159.540.464 Total
2) Berdasarkan sisa umur jatuh tempo 2) By remaining period to maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 208.582.772 120.755.797 < 1 month
> 1 bulan - 3 bulan 98.407.255 26.478.995 > 1 month - 3 months
> 3 bulan - 12 bulan 45.933.881 12.401.382 > 3 months - 12 months
Jumlah 352.923.908 159.636.174 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (55.900) (95.710) impairment losses
Jumlah 352.868.008 159.540.464 Total
Apparoval frinting 60 Paraf:
Page 794
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
d. Berdasarkan kolektibilitas e.d. By collectibility
Kolektibilitas pinjaman qardh sesuai Collectibility qardh receivables in
dengan peraturan OJK diungkapkan accordance with the OJK regulation are
pada Catatan 43f. disclosed in Note 43f.
Berikut adalah informasi lainnya sehubungan Other information relating to the funds of qardh
dengan pinjaman qardh: are as follows:
i. Pinjaman qardh ini merupakan i. Funds of qardh represent loans from
pemberian pinjaman dari Bank kepada Bank to customers for urgent needs.
nasabah yang digunakan untuk
kebutuhan mendesak.
ii. Ikhtisar perubahan penyisihan kerugian ii. The changes in provision for possible
pinjaman qardh adalah sebagai berikut: losses on qardh receivables are as
follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 95.710 167 Beginning balance
Penyisihan selama Provision during
tahun berjalan (Catatan 32) 414.675 95.543 the year (Note 32)
Pembalikan selama tahun berjalan (454.485) -- Reversal during the year
Saldo akhir 55.900 95.710 Ending balance
iii. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan iii. As of December 31, 2025 and 2024, Bank’s
2024, Bank memiliki pinjaman qardh has funds of qardh to related parties
kepada pihak-pihak yang berelasi (Directors and key employees) amounting
(Direksi dan karyawan kunci) sebesar to Rp88,334 and Rp82,093, respectively
Rp88.334 dan Rp82.093 (Catatan 35). (Note 35).
iv. Manajemen Bank berpendapat bahwa iv. Bank’s Management believes that the
total cadangan kerugian di atas adalah allowance impairment is adequate to cover
cukup untuk menutup kemungkinan possible losses on uncollectible funds of
kerugian akibat tidak tertagihnya qardh.
pinjaman qardh.
v. Jumlah pinjaman yang direstrukturisasi v. Total restructured receivables as at
sampai dengan tanggal 31 Desember 31 December 2025 and 2024 amounting to
2025 dan 2024 adalah sebesar Nihil dan Nil and Nil.
Nihil.
11. Pembiayaan Mudharabah 11. Mudharabah Financing
a. Berdasarkan jenis dan hubungan a. By type and relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak Ketiga Third Parties
Modal kerja 344.064.460 331.024.417 Working capital
Investasi -- 15.000 Investments
Jumlah 344.064.460 331.039.417 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (16.898.304) (44.341.828) impairment losses
Neto 327.166.156 286.697.589 Net
Apparoval frinting 61 Paraf:
Page 795
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
b. Berdasarkan sektor ekonomi b. By economic sector
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Jasa sosial -- 15.000 Social services
Lainnya 344.064.460 331.024.417 Others
Jumlah 344.064.460 331.039.417 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (16.898.304) (44.341.828) impairment losses
Neto 327.166.156 286.697.589 Net
c. Jangka waktu c. By period
1) Berdasarkan perjanjian 1) Based on agreement
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 tahun 3.905 -- < 1 year
> 1 tahun - 2 tahun 58.632.389 146.581 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 203.761.045 214.398.007 > 2 - 5 years
> 5 tahun 81.667.121 116.494.829 > 5 years
Jumlah 344.064.460 331.039.417 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (16.898.304) (44.341.828) impairment losses
Neto 327.166.156 286.697.589 Net
2) Berdasarkan sisa umur jatuh tempo 2) By remaining period to maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 151.714 229.200 < 1 month
> 1 bulan - 3 bulan 9.718.398 3.935.997 > 1 month - 3 months
> 3 bulan - 12 bulan 51.932.374 7.111.315 > 3 months - 12 months
> 1 tahun - 2 tahun 86.935.283 53.321.556 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 190.326.691 258.941.349 > 2 years - 5 years
> 5 tahun 5.000.000 7.500.000 > 5 years
Jumlah 344.064.460 331.039.417 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (16.898.304) (44.341.828) impairment losses
Neto 327.166.156 286.697.589 Net
d. Berdasarkan kolektibilitas e. d. By collectibility
Kolektibilitas pembiayaan mudharabah Collectibility mudharabah financing in
sesuai dengan peraturan OJK accordance with the OJK regulation are
diungkapkan pada Catatan 43g. disclosed in Note 43g.
Berikut adalah informasi lainnya sehubungan Other information relating to the mudharabah
dengan pembiayaan mudharabah: financing are as follows:
i. Tingkat bagi hasil rata-rata per tanggal i. The average profit margin rate As of
31 Desember 2025 dan 2024 masing- December 31, 2025 and 2024 is
masing adalah setara 8,50% sampai equivalent 8.50% to 15.00% and
dengan 15,00% dan setara 8,50% equivalent 8.50% to 15.00%,
sampai dengan 15,00%. respectively.
Apparoval frinting 62 Paraf:
Page 796
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
ii. Ikhtisar perubahan penyisihan ii. The changes in the provision for possible
penghapusan aktiva produktif losses of mudharabah financing are as
pembiayaan mudharabah adalah follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 44.341.828 2.838.546 Beginning balance
Penyisihan selama Provision during
tahun berjalan (Catatan 32) 5.011.499 43.785.212 the year (Note 32)
Pembalikan selama
tahun berjalan (24.698.878) (3.785.206) Reversal during the year
Penghapusan selama tahun berjalan (9.040.821) -- Write-off during the year
Penerimaan kembali pembiayaan Receipt from write-off
yang telah hapus buku 1.284.676 1.503.276 financing recovery
Saldo akhir 16.898.304 44.341.828 Ending balance
iii. Manajemen Bank berpendapat bahwa iii. Bank’s Management believes that the
total penyisihan kerugian di atas adalah allowance provided is adequate to cover
cukup untuk menutup kemungkinan possible losses on uncollectible
kerugian akibat tidak tertagihnya mudharabah financing.
pembiayaan mudharabah.
iv. Jumlah pembiayaan yang iv. Total restructured financing as at
direstrukturisasi sampai dengan tanggal 31 December 2025 and 2024 amounting
31 Desember 2025 dan 2024 adalah to Rp16,248,256 and Rp50,571,624,
sebesar Rp16.248.256 dan including restructured financing related to
Rp50.571.624, termasuk pembiayaan COVID-19 amounting to Rp175,242 and
restrukturisasi terkait COVID-19 Rp183,586. Financing were restructured
sebesar Rp175.242 dan Rp183.586. by extending the period, rescheduling
Restrukturisasi pembiayaan dilakukan and adding financing facility for debtors.
dengan cara perpanjangan waktu,
penjadwalan dan penambahan fasilitas
pembiayaan bagi debitur.
Pembiayaan mudharabah yang Restructured mudharabah financing in
direstrukturisasi sesuai dengan accordance with the OJK regulation are
peraturan OJK diungkapkan pada disclosed in Note 43g.
Catatan 43g.
12. Pembiayaan Musyarakah 12. Musyarakah Financing
a. Berdasarkan jenis dan hubungan a. By type and relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak Berelasi (Catatan 35) Related Parties (Note 35)
Konsumsi 7.872.463 6.929.325 Consumptions
Jumlah 7.872.463 6.929.325 Total
Pihak Ketiga Third Parties
Modal kerja 1.501.266.510 1.462.744.441 Working capital
Investasi 1.391.918.006 1.428.307.382 Investments
Konsumsi 1.092.060.831 907.035.107 Consumptions
Jumlah 3.985.245.347 3.798.086.930 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (137.591.561) (118.468.516) impairment losses
Neto 3.855.526.249 3.686.547.739 Net
Apparoval frinting 63 Paraf:
Page 797
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
b. Berdasarkan sektor ekonomi b. By economic sector
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pertanian 24.049.252 29.225.811 Agriculture
Pertambangan 171.650.482 52.144.675 Mining
Industri 399.255.317 626.234.966 Industry
Listrik, gas dan air 115.087.012 55.647.051 Electricity, gas and water
Konstruksi 386.067.196 553.217.987 Construction
Perdagangan 374.188.578 310.838.449 Trading
Pengangkutan 351.206.874 339.520.006 Transportation
Jasa dunia usaha 352.759.686 322.941.924 Business services
Jasa sosial 718.920.121 601.280.954 Social services
Lainnya 1.099.933.292 913.964.432 Others
Jumlah 3.993.117.810 3.805.016.255 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (137.591.561) (118.468.516) impairment losses
Neto 3.855.526.249 3.686.547.739 Net
c. Jangka waktu c. By period
1) Berdasarkan perjanjian 1) Based on agreement
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 tahun 557.022.602 638.560.872 < 1 year
> 1 tahun - 2 tahun 294.171.150 450.964.793 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 477.951.007 277.191.340 > 2 - 5 years
> 5 tahun 2.663.973.051 2.438.299.250 > 5 years
Jumlah 3.993.117.810 3.805.016.255 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (137.591.561) (118.468.516) impairment losses
Neto 3.855.526.249 3.686.547.739 Net
2) Berdasarkan sisa umur jatuh tempo 2) By remaining period to maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 269.470.673 333.992.677 < 1 month
> 1 bulan - 3 bulan 278.735.492 163.924.036 > 1 month - 3 months
> 3 bulan - 12 bulan 518.618.552 660.621.460 > 3 months - 12 months
> 1 tahun - 2 tahun 110.179.089 112.551.617 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 927.630.567 639.365.378 > 2 years - 5 years
> 5 tahun 1.888.483.437 1.894.561.087 > 5 years
Jumlah 3.993.117.810 3.805.016.255 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (137.591.561) (118.468.516) impairment losses
Neto 3.855.526.249 3.686.547.739 Net
d. Berdasarkan kolektibilitas e. d. By collectibility
Kolektibilitas piutang musyarakah sesuai Collectibility musyarakah receivables in
dengan peraturan OJK diungkapkan accordance with the OJK regulation are
pada Catatan 43h. disclosed in Note 43h.
Apparoval frinting 64 Paraf:
Page 798
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Berikut adalah informasi lainnya sehubungan Other information relating to the musyarakah
dengan pembiayaan musyarakah: financing are as follows:
i. Ikhtisar perubahan penyisihan i. The changes in provision for possible
penghapusan aktiva produktif losses on musyarakah financing are as
pembiayaan musyarakah sebagai follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 118.468.516 111.770.616 Beginning balance
Penyisihan selama tahun berjalan (Catatan 32) 61.951.188 80.284.979 Provision during the year (Note 32)
Pembalikan selama tahun berjalan (41.303.724) (62.580.573) Reversal during the year
Penghapusan selama tahun berjalan (6.777.627) (21.751.652) Write-off during the year
Penerimaan kembali pembiayaan Receipt from write-off
yang telah hapus buku 5.253.208 10.745.146 financing recovery
Saldo akhir 137.591.561 118.468.516 Ending balance
ii. Manajemen Bank berpendapat bahwa ii. Bank’s Management believes that the
total penyisihan kerugian di atas cukup allowance provided is sufficient to cover
untuk menutup kemungkinan kerugian possible losses on uncollectible
akibat tidak tertagihnya pembiayaan musyarakah financing.
musyarakah.
iii. Jumlah pembiayaan yang iii. Total restructured financing as at
direstrukturisasi sampai dengan tanggal 31 December 2025 and 2024 amounting
31 Desember 2025 dan 2024 adalah to Rp444,678,376 and Rp438,998,376,
sebesar Rp444.678.376 dan including restructured financing related
Rp438.998.376, termasuk pembiayaan to COVID-19 amounting to Rp9,976,380
restrukturisasi terkait COVID-19 sebesar and Rp25,728,571. Financing were
Rp9.976.380 dan Rp25.728.571. restructured by extending the period,
Restrukturisasi pembiayaan dilakukan rescheduling and adding financing
dengan cara perpanjangan waktu, facility for debtors.
penjadwalan dan penambahan fasilitas
pembiayaan bagi debitur.
Pembiayaan musyarakah yang Restructured musyarakah financing in
direstrukturisasi sesuai dengan accordance with the OJK regulation are
peraturan OJK diungkapkan pada disclosed in Note 43h.
Catatan 43h.
Apparoval frinting 65 Paraf:
Page 799
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
13. Aset yang Diperoleh Untuk Ijarah 13. Assets Acquired for Ijarah
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak Ketiga Third Parties
Ijarah muntahiyah bittamlik Ijarah muntahiyah bittamlik
(IMBT) - Investasi 200.000 285.000 (IMBT) - Investments
Ijarah multijasa 6.831.057 6.730.400 Ijarah assets multi-service
7.031.057 7.015.400
Akumulasi penyusutan - ijarah Accumulated depreciation - ijarah
muntahiyah bittamlik muntahiyah bittamlik
Saldo awal tahun (72.505) (45.242) Beginning balance
Penyusutan selama tahun berjalan (36.009) (72.505) Depreciation during the year
Pelunasan selama tahun berjalan 72.505 45.242 Settlement during the year
(36.009) (72.505)
Pendapatan ijarah ditangguhkan (3.547.560) (3.617.587) Deferred ijarah income
Akumulasi penyusutan dan Accumulated depreciation and
pendapatan ijarah tangguhan (3.583.569) (3.690.092) deferred revenue from ijarah
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses
Saldo awal -- (16.250) Beginning balance
Pembalikan selama tahun berjalan -- 16.250 Reversal during the year
Saldo akhir -- -- Ending balance
Jumlah 3.447.488 3.325.308 Total
14. Aset Tetap dan Aset Hak-Guna 14. Fixed Assets and Right-of-Use Assets
31 Desember 2025/December 31, 2025
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Revaluasi/ Ending
balance Additions Deduction Revaluation balance
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Tanah 181.833.990 -- -- 2.380.480 184.214.470 Land
Bangunan 94.060.595 2.853.663 -- -- 96.914.258 Building
Kendaraan bermotor 3.398.130 851.450 (16.075) -- 4.233.505 Vehicles
Software 55.353.022 14.336.396 (5.000) -- 69.684.418 Software
Inventaris kantor 121.211.709 16.764.676 (2.301.606) -- 135.674.779 Office equipment
Jumlah 455.857.446 34.806.185 (2.322.681) 2.380.480 490.721.430 Total
Aset dalam pembangunan 7.059.221 8.345.251 (7.059.221) -- 8.345.251 Construction in progress
Aset hak-guna Right-of-use assets
bangunan 126.659.864 19.199.566 (12.823.947) -- 133.035.483 building
Jumlah 589.576.531 62.351.002 (22.205.849) 2.380.480 632.102.164 Total
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Bangunan (42.116.767) (4.783.042) -- -- (46.899.809) Building
Kendaraan bermotor (2.955.416) (679.061) 16.075 -- (3.618.402) Vehicles
Software (34.589.427) (11.095.561) 5.000 (45.679.988) Software
Inventaris kantor (79.702.708) (15.397.075) 2.301.606 -- (92.798.177) Office equipment
Jumlah (159.364.318) (31.954.739) 2.322.681 -- (188.996.376) Total
Aset hak-guna Right-of-use assets
bangunan (37.316.834) (8.905.327) 12.823.947 -- (33.398.214) building
Jumlah (196.681.152) (40.860.066) 15.146.628 -- (222.394.590) Total
Nilai tercatat 392.895.379 409.707.574 Carrying value
Apparoval frinting 66 Paraf:
Page 800
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember 2024/December 31, 2024
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Revaluasi/ Ending
balance Additions Deduction Revaluation balance
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Tanah 174.297.101 -- -- 7.536.890 181.833.991 Land
Bangunan 94.060.595 -- -- -- 94.060.595 Building
Kendaraan bermotor 2.637.986 760.143 -- -- 3.398.129 Vehicles
Inventaris kantor 143.018.515 33.546.217 -- -- 176.564.732 Office equipment
Jumlah 414.014.197 34.306.360 -- 7.536.890 455.857.447 Total
Aset dalam pembangunan 15.569.410 -- (8.510.189) -- 7.059.221 Construction in progress
Aset hak-guna Right-of-use assets
bangunan 121.121.843 5.538.021 -- -- 126.659.864 building
Jumlah 550.705.450 39.844.381 (8.510.189) 7.536.890 589.576.532 Total
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Bangunan (37.413.738) (4.703.030) -- -- (42.116.768) Building
Kendaraan bermotor (2.284.713) (670.703) -- -- (2.955.416) Vehicles
Inventaris kantor (91.338.709) (22.953.426) -- -- (114.292.135) Office equipment
Jumlah (131.037.160) (28.327.159) -- -- (159.364.319) Total
Aset hak-guna Right-of-use assets
bangunan (31.779.740) (5.537.094) -- -- (37.316.834) building
Jumlah (162.816.900) (33.864.253) -- -- (196.681.153) Total
Nilai tercatat 387.888.550 392.895.379 Carrying value
Aset Tetap Fixed Assets
Pada tanggal 31 Desember 2025, aset tetap On December 31, 2025, land were recorded
tanah dicatat berdasarkan nilai pasar telah based on market value, as reviewed by
direviu oleh manajemen dan didukung oleh management and supported independent
laporan penilai independen profesional KJPP professional appraiser KJPP Jimmy Prasetyo
Jimmy Prasetyo & Rekan dengan tanggal & Rekan dated December 31, 2025 which
laporan 31 Desember 2025 yang sign by Audrey Angelina, M.Bus.,MAPPI
ditandatangani oleh Audrey Angelina, (Cert) based on the correlation of 2 (two)
M.Bus.,MAPPI (Cert.) berdasarkan korelasi 2 approaches, market and cost approach.
(dua) pendekatan yaitu pasar dan biaya.
Penilaian dilakukan sesuai dengan Appraisals are performed based on
ketentuan-ketentuan dari Kode Etik Penilai Indonesian Appraisers Ethics Code and
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Indonesian Appraise Standards (KEPI & SPI)
(KEPI & SPI) serta POJK 28/POJK.04/2021 and POJK 28/POJK.04/2021 concerning
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Valuation and Presentation of Property
Penilaian Properti di Pasar Modal, ditentukan Valuation Reports in the Capital Market
berdasarkan transaksi pasar terkini dan market based on references from recent
dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang market transactions and ensue within the
lazim dan menggunakan pendekatan clause.
penilaian.
Informasi mengenai penilaian kembali aset Information regarding the revaluation of
tetap pada tanggal 31 Desember 2025 untuk property and equipment on December 31,
aset tanah yang dilakukan oleh Bank adalah 2025 for the land carried out by the Bank is
sebagai berikut: as follows:
31 Desember 2025/December 31, 2025
Nilai Buku Nilai Buku Surplus
sebelum revaluasi/ setelah revaluasi/ revaluasi/
Book value Book value Surplus
before revaluation after revaluation revaluation
Tanah 181.833.990 184.214.470 2.380.480 Land
Jumlah 181.833.990 184.214.470 2.380.480 Total
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari The increase in the carrying amount arising
revaluasi tanah dan bangunan dicatat from the revaluation of land and buildings
sebagai “Penghasilan Komprehensif Lain” was recorded as “Other Comprehensive
adalah sebesar Rp2.380.480. Income” amounting to Rp2,380,480.
Apparoval frinting 67 Paraf:
Page 801
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Perubahan surplus revaluasi aset tetap The movements gain on revaluation of
sebagai berikut: property and equipment as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo Awal 62.971.525 55.434.635 Beginning balance
Surplus aset tetap 2.380.480 7.536.890 Surplus of property and equipment
Saldo Akhir 65.352.005 62.971.525 Ending Balance
Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak Based on management review, there is no
terdapat indikasi penurunan nilai atas aset indication of impairment in the value of
tetap tersebut di atas. property and equipment.
Pada tahun 2025, Bank telah melakukan In 2025, the Bank has written-off the fixed
hapus buku atas aset tetap kendaraan assets of vehicle, software, and office
bermotor, software, dan inventaris kantor furnitures amounting to Rp16,075, Rp5,000,
masing-masing sebesar Rp16.075, Rp5.000, and Rp2,301,606, respectively.
dan Rp2.301.606.
Aset Hak-Guna Right-of-Use Assets
Pada tahun 2025 dan 2024, aset hak-guna In 2025 and 2024, the right of use assets in
berupa bangunan kantor dengan jangka the form of office building with an average
waktu sewa rata-rata 5 tahun dengan opsi lease term of 5 years with one-time renewal
perpanjangan satu kali perpanjangan option of contract renewal.
kontrak.
Di bawah ini adalah jumlah tercatat liabilitas Below is the carrying amount of lease
sewa dan mutasinya selama tahun berjalan: liabilities and their movements during the
year:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal tahun 55.072.500 56.656.010 Beginning balance of the year
Penambahan 15.116.138 -- Addition
Pembayaran (3.723.722) (1.583.510) Payments
Saldo akhir tahun 66.464.916 55.072.500 Ending balance of the year
Berikut ini adalah jumlah yang diakui dalam The following are the amounts recognized in
laba rugi: profit or loss:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Beban penyusutan aset hak guna 8.905.327 5.537.094 Right-of-use asset depreciation expense
Beban ujroh liabilitas sewa 9.406.872 8.140.703 Lease liabilities ujroh expenses
Total 18.312.199 13.677.797 Total
Penyusutan yang dibebankan pada umum Depreciation charged to general and
dan administrasi untuk tahun yang berakhir administration for the years ended
pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah December 31, 2025 and 2024 amounted to
masing-masing sebesar Rp40.860.066 dan Rp40,860,066 and Rp33,864,253,
dan Rp33.864.253 (Catatan 31). respectively (Note 31).
Apparoval frinting 68 Paraf:
Page 802
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Aset tetap Bank telah diasuransikan Property and equipment were insured
terhadap risiko secara total loss only pada against the risk using total loss only as of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024 for a total
dengan total nilai pertanggungan sebesar coverage amounting Rp77,690 and
Rp77.690 dan Rp75.347 pada PT Asuransi Rp75,347 with PT Asuransi Askrida Syariah
Askrida Syariah dan Oona Insurance. and Oona Insurance, respectively.
Manajemen berpendapat pertanggungan Management believes that the coverage is
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan sufficient to cover possible losses on the
kerugian atas aset yang dipertanggungkan. assets insured.
Persentase tingkat penyelesaian aset dalam The percentage of completion of the
pembangunan pada tanggal 31 Desember constructions in progress as of
2025 dan 2024 berkisar antara 70% sampai December 31, 2025 and 2024 is
dengan 83% dan 34% sampai dengan 77%. approximately 70% to 83% and 34% to 77%.
Estimasi penyelesaian yaitu pada tahun The estimated completion date is in 2026
2026 dan 2025. and 2025.
Aset dalam penyelesaian per 31 Desember Construction in progress as of December 31,
2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: 2025 and 2024 as follow:
31 Desember/December 31, 2025
Nilai Aset Tetap Dalam Pembangunan/ Nilai Kontrak/ Contract % Penyelesaian/ Estimasi Penyelesaian/
Jenis Aset/ Asset Classifications
Fixed Assets in Construction Value Value % of Completion Estimated Completion
Pembangunan Bangunan Kantor/
5.348.015 6.458.799 83% 2026
Office Tower Construction
Pembelian Software/ Software
2.997.235 4.312.507 70% 2026
Purchases
31 Desember/December 31, 2024
Nilai Aset Tetap Dalam Pembangunan/ Nilai Kontrak/ Contract % Penyelesaian/ Estimasi Penyelesaian/
Jenis Aset/ Asset Classifications
Fixed Assets in Construction Value Value % of Completion Estimated Completion
Pembangunan Bangunan Kantor/
4.313.013 5.585.437 77% 2025
Office Tower Construction
Pembelian Inventaris Kantor/ Office
878.998 2.581.137 34% 2025
Inventory Purchases
Pembelian Software/ Software
1.867.210 3.133.550 60% 2025
Purchases
15. Aset Lain-Lain 15. Other Assets
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Biaya dibayar di muka 114.077.162 123.800.210 Prepaid expenses
Pendapatan yang akan diterima 95.412.694 107.742.011 Accrued income
Setoran jaminan 18.365.884 15.892.990 Security deposits
Tagihan transaksi ATM 16.474.685 8.554.661 ATM transaction bill
Agunan yang diambil alih 741.959 8.230.485 Foreclosed assets
Piutang kupon investasi sukuk 35.951.364 7.469.935 Sukuk coupon receivable
Persediaan 2.685.339 2.941.289 Supplies
Lainnya (masing - masing Others (each account below
dibawah Rp1.000.000) 21.178.223 14.442.439 Rp1,000,000)
Jumlah 304.887.310 289.074.020 Total
Biaya dibayar di muka terdiri dari sewa, Prepaid expenses consist of rent, promotion,
promosi, pemeliharaan dan perbaikan, serta maintenance and repair, and insurance.
asuransi.
Aset Lain-lain - lainnya terdiri dari Piutang Other Asset - other consists of a Receivables
kepada Debitur atas Tagihan Pihak Ketiga, from Debtors on Third Party Bills,
Rekening Perantara, Rekening dalam Intermediary Accounts, Accounts in
Proses, dan Titipan Iuran SDI. Progress, and SDI Dues Deposits.
Apparoval frinting 69 Paraf:
Page 803
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
16. Liabilitas Segera 16. Obligations Due Immediately
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Rekening titipan 20.822.866 42.383.791 Entrusted deposits
Titipan transaksi ATM 9.389.233 10.705.249 ATM deposits transactions
Setoran jaminan jatuh tempo Matured security deposits
yang belum diambil nasabah 1.381.183 1.407.832 but not yet collected by customers
Titipan dana bantuan pemerintah 1.032.777 1.222.705 Government financing program entrusted fund
Titipan dana zakat dan Entrusted zakat and
qardhul hasan 397.677 255.081 Qardhul hasan fund
Lainnya 109.541 109.541 Others
Jumlah 33.133.277 56.084.199 Total
Rekening titipan merupakan rekening yang A deposit account is an account used to
digunakan untuk mencatat transaksi seperti record transactions such as general and
titipan umum dan CSR, titipan wallet, dan CSR deposits, wallet deposits, and other
titipan lainnya. deposits.
Titipan transaksi ATM merupakan titipan ATM transaction deposit is a payment
pembayaran atas transaksi ATM yang deposit for ATM transactions managed by
dikelola oleh PT Rintis sejahtera dan PT Rintis sejahtera and Artajasa.
Artajasa.
Titipan dana bantuan pemerintah merupakan Government Financing Program Funds
program bantuan pemerintah daerah pertains to West Java government program,
Provinsi Jawa Barat berupa dana called Dakabalarea funds. These funds have
Dakabalarea. Dana tersebut digulirkan been distributed based on the Decree of
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Governor of West Java Province, No. 32 of
Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat No. 32 1999 dated December 15, 1999 on “Credit
tahun 1999 tanggal 15 Desember 1999 Programs Dakabalarea” with the aim of
tentang “Kredit Program Dakabalarea” economic empowerment of West Java
dengan tujuan untuk pemberdayaan people in developing micro, small and
ekonomi rakyat Jawa Barat dalam rangka cooperative enterprises.
pengembangan usaha mikro, usaha kecil
dan koperasi.
17. Simpanan Wadiah 17. Wadiah Deposits
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Giro wadiah 230.143.356 184.391.168 Wadiah current account
Tabungan wadiah 876.157.275 801.987.254 Wadiah savings deposits
Sub jumlah 1.106.300.631 986.378.422 Sub total
Pihak Berelasi (Catatan 35) Related Parties (Note 35)
Giro wadiah 231.519 -- Wadiah current account
Tabungan wadiah 131.544 481.999 Wadiah savings deposits
Sub jumlah 363.063 481.999 Sub total
Jumlah 1.106.663.694 986.860.421 Total
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, wadiah
giro wadiah dan tabungan wadiah tidak current account and wadiah saving deposits
memiliki bonus tahunan. has no annual bonus.
Apparoval frinting 70 Paraf:
Page 804
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
18. Simpanan dari Bank Lain 18. Deposits from Other Banks
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak Ketiga Third parties
Sertifikat Pengelolaan Dana Certificate of Fund Management
Berdasarkan Prinsip Syariah Based on Sharia Principles
Antarbank ("SIPA") 150.000.000 400.000.000 between Banks ("SIPA")
Sertifikat Investasi Mudharabah Interbank Mudharabah Investment
Antarbank ("SIMA") 50.000.000 100.000.000 Certificate ("SIMA")
Giro wadiah 653.775 348.241 Wadiah current account
Tabungan wadiah 593.702 4.758 Wadiah saving deposit
Jumlah 201.247.477 500.352.999 Total
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, wadiah
giro wadiah dan tabungan wadiah tidak current account and wadiah saving deposits
memiliki bonus tahunan. has no annual bonus.
19. Pinjaman yang Diterima 19. Fund Borrowing
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Badan Pengelola Tabungan Badan Pengelola Tabungan
Perumahan Rakyat (BP Tapera) 1.469.455.421 1.230.739.160 Perumahan Rakyat (BP Tapera)
PT Sarana Multigriya Finance PT Sarana Multigriya Finance
(Persero) 830.951.935 554.107.865 (Persero)
Jumlah 2.300.407.356 1.784.847.025 Total
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Badan Pengelola Tabungan Perumahan
Rakyat (BP Tapera) Rakyat (BP Tapera)
Pinjaman dari Badan Pengelola Tabungan Loan from Badan Pengelola Tabungan
Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan Perumahan Rakyat (BP Tapera) is a funding
fasilitas penyaluran dana program Fasilitas facility for the Housing Financing Liquidity
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Facility (FLPP) program through Sharia
melalui Pembiayaan Pemilikan Rumah Housing Ownership Financing (PPR) for low
(PPR) Sejahtera Syariah bagi masyarakat income people under the Cooperation
berpenghasilan rendah dengan Perjanjian Agreement No. 24/PKS/BP-TPR/IV/12/2025
Kerjasama No. 24/PKS/BP-TPR/IV/12/2025 dan No. 072/PKS/DIR-PKS/2025 dated
dan No. 072/PKS/DIR-PKS/2025 tanggal Desember 23, 2025.
23 Desember 2025.
Tujuan dari perjanjian kerjasama ini untuk The purpose of this cooperation agreement is
meningkatkan penyaluran dana FLPP to increase the distribution of FLPP Fund
melalui KPR Sejahtera dengan ketentuan through KPR Sejahtera with the provisions of
pengelolaan keuangan negara dalam rangka state financial management in order to fulfill
pemenuhan Program Satu Juta Rumah. the One Million Houses Program.
Terdapat 2 (dua) pembiayaan FLPP yang There are 2 (two) FLPP financing received
diterima dari Badan Pengelola Tabungan from Badan Pengelola Tabungan Perumahan
Perumahan Rakyat yaitu FLPP 75:25 dan Rakyat, namely FLPP 75:25 and FLPP 90:10.
FLPP 90:10.
Apparoval frinting 71 Paraf:
Page 805
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of 75:25
FLPP 75:25 pada 31 Desember 2025 dan FLPP funds on December 31, 2025 and 2024
2024 berturut-turut adalah sebesar were Rp410,086,533 and Rp151,598,798,
Rp410.086.533 dan Rp151.598.798, serta and Rp418,944,467 and Rp113,611,707,
Rp418.944.467 dan Rp113.611.707. respectively.
Sedangkan jumlah penerimaan dana dan Meanwhile, total receipts and payments of
pembayaran FLPP 90:10 pada 90:10 FLPP funds on December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024 berturut-turut 2024 were Rp656,643,890 and
adalah Rp656.643.890 dan Rp676.415.363, Rp676,415,363, and Rp19,367,507 and
serta Rp19.367.507 dan Rp38.750.340. Rp38,750,340, respectively.
Ketentuan perjanjian kerjasama tersebut The terms of agreement are as follows:
sebagai berikut:
1. Akad penanaman dana dari BP Tapera 1. Contract of fund investment from customer
sebagai pemilik dana kepada Bank BP Tapera as the owner of funds to the
dengan sistem bagi hasil berdasarkan Bank, with profit sharing system based on
nisbah yang disepakati dengan sistem ratio agreed with revenue sharing system.
bagi hasil.
2. Objek dalam perjanjian kerjasama 2. The object of the agreement
No. 24/PKS/BP-TPR/IV/12/2025 dan No. No. 24/PKS/BP-TPR/IV/12/2025 and
072/PKS/DIR-PKS/2025 tanggal No. 072/PKS/DIR-PKS/2025 dated
23 Desember 2025 adalah dana KPR December 23, 2025 is the fund of KPR
Sejahtera yang terdiri dari dana BP Sejahtera consisting of BP Tapera and
Tapera dan Bank dengan jumlah paling Bank funds with the highest amount of
tinggi sebesar Rp175.190.000 untuk Rp175,190,000 for KPR Sejahtera
pembiayaan KPR Sejahtera minimal 3.657 financing at the minimum of 3,657 units,
unit, dengan dana yang disiapkan oleh with funds prepared by the bank minimum
pihak bank minimal sebesar 25% dari total of 25% of the total funds agreed.
dana yang diperjanjikan.
3. Sedangkan objek dalam perjanjian 3. While object of the agreement
kerjasama No. 037/PKS/DIR-KS/2017 No. 037/PKS/DIR-KS/2017 is the fund of
adalah dana KPR Sejahtera yang terdiri KPR Sejahtera consisting of BP Tapera
dari dana BP Tapera dan Bank dengan and Bank funds with the highest amount of
jumlah paling tinggi sebesar Rp75,120,436 for KPR Sejahtera financing
Rp75.120.436 untuk pembiayaan KPR at the minimum of 700 units.
Sejatera minimal 700 unit.
4. Atas dana yang dikelola oleh Bank, BP 4. On the funds managed by the Bank,
Tapera menerima pembayaran imbal bagi BP Tapera receives payment of profit
hasil setiap bulan sebesar counter nisbah sharing each month amounting to the
imbal hasil maksimal yang berlaku di maximum counter rate of the maximum
Bank. yield applicable in the Bank.
5. Imbal hasil yang dihitung berdasarkan 5. The yields calculated based on the
saldo rata-rata harian x jumlah hari x average daily balance x the number of
(gross yield x nisbah)/365 sebagaimana days x (gross yield x nisbah)/365 as the
perjanjian antar bank dengan Dirjen interbank agreement with the Director
Kementerian Keuangan. General of The Finance Ministry.
6. Bank menyediakan laporannya yang 6. The Bank prepares its reports relating to
terkait dengan pelaksanaan FLPP yang the implementation of FLPP covering
mencakup data nasabah dan lainnya. customer and other data.
Apparoval frinting 72 Paraf:
Page 806
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
7. Kelompok sasaran KPR Sejahtera 7. KPR Sejahtera target group is low income
merupakan masyarakat berpenghasilan society with certain income limits in
rendah dengan batasan penghasilan accordance with Regulation of the
tertentu sesuai dengan Peraturan BP Tapera No. 7/PKS/BP-TPR/I/1/2022
BP Tapera No. 7/PKS/BP-TPR/I/1/2022 dan No. 001/PKS/DIR-KS/2020, among
dan No. 001/PKS/DIR-KS/2020, antara others:
lain:
a) Nilai KPR paling tinggi sebesar a) The highest value of House Ownership
batasan harga jual rumah dikurangi Credit is the limit of the selling price of
dengan nilai uang muka yang the house less the determined down
ditetapkan. payment.
b) Margin KPR paling tinggi 5% (lima b) The Margin of Home Ownership Credit is
persen) per tahun bersifat tetap (fix at a maximum of 5% (five percent) per
rate mortgage). annum fixed (fix rate mortgage).
c) Jangka waktu KPR Sejahtera paling c) The term of House Ownership Credit is
lama 20 (dua puluh) tahun. maximum of 20 (twenty) years.
d) Pengembalian pokok dana FLPP ke d) Refund of FLPP funds to BP Tapera
BP Tapera dilakukan setiap tanggal 10 shall be made on the 10th of the ensuing
bulan berikutnya sejak Bank menerima month after the Bank receives the FLPP
perintah pemindahbukuan dana FLPP. fund book-entry instruction.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki Over the period of borrowing, Bank is required
kewajiban untuk memenuhi persyaratan to comply with terms of the borrowing as
antara lain: follows:
1. Melakukan verifikasi terhadap daftar 1. Verify the list of target groups and be
kelompok sasaran dan bertanggung jawab responsible for the accuracy of the KPR
atas ketepatan kelompok sasaran KPR Sejahtera target group, in accordance with
Sejahtera, sesuai dengan dokumen formal the formal documents submitted by the
yang disampaikan debitur/nasabah; debtor/customer;
2. Menyampaikan surat tanda terima uang 2. Submit a receipt of money or payment
atau kuitansi pembayaran paling lambat receipt no later than 5 working days after
5 hari kerja sejak menerima pembayaran; receiving the payment;
3. Menerima penolakan permintaan 3. Accept the rejection of the request for
pembayaran dana FLPP dalam hal payment of FLPP Funds in the event that
Debitur/Nasabah tidak memenuhi the Debtor/Customer does not meet the
persyaratan; requirements;
4. Menindaklanjuti hasil audit internal dan 4. Following up on the results of internal and
eksternal yang disampaikan oleh external audits submitted by BP Tapera
BP Tapera terkait penyaluran dana FLPP regarding the distribution of FLPP funds
dan menyampaikan hasil tindak lanjut and submitting follow-up results to Bank;
kepada Bank;
5. Membayar pengembalian pokok dana 5. Pay the return of the principal of the FLPP
FLPP kepada BP Tapera setiap bulan fund to BP Tapera every month according
sesuai perhitungan yang telah disepakati; to the agreed calculation;
6. Membayar tarif KPR Sejahtera setiap 6. Pay the KPR Sejahtera rate every month
bulan berdasarkan perhitungan yang telah based on the calculations that have been
disepakati kepada BP Tapera dan jasa agreed upon to the BP Tapera and demand
giro berdasarkan perhitungan yang deposits based on the calculations
berlaku pada BP Tapera; applicable to the BP Tapera;
7. Mendukung BP Tapera dalam 7. Support BP Tapera in carrying out
melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring and evaluation activities of the
evaluasi kinerja pelaksanaan penyaluran implementation of the distribution of FLPP
dana FLPP; funds;
Apparoval frinting 73 Paraf:
Page 807
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
8. Menyampaikan rekening koran atas 8. Submit an account statement for the
rekening dana kelolaan dan rekening managed Fund account and the operational
operasional dari Bank paling lambat account of Bank no later than the 5th and
tanggal 5 dan tanggal 16 setiap bulannya; 16th of each month;
9. Menyampaikan laporan terhadap 9. Submit a report on the implementation of
pelaksanaan penyaluran dana FLPP the distribution of FLPP funds through KPR
melalui KPR Sejahtera. Sejahtera.
Bank telah memenuhi semua persyaratan Bank has complied with all of the existing
yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman di terms of the fund borrowing agreement. The
atas. Bank tidak menjaminkan apapun atas Bank does not provide any collateral for this
pinjaman ini. loan.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman dari Bank received borrowing facility from
PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) with
dengan plafon maksimal Rp1 Milyar, a total ceiling maximum of Rp1 billion, based
berdasarkan Perjanjian Kerjasama under PPR Product Distribution Cooperation
Penyaluran Produk PPR No.059/PKS/SMF- Agreement No. 059/PKS/SMF-BJBS/III/2025
BJBS/III/2025 dan No.014/PKS/DIR- and No.014/PKS/DIR-DKS/2025 dated
DKS/2025 tanggal 13 Maret 2025 yang March 13, 2025 which has a maximum tenor
memiliki tenor maksimal 20 tahun. Porsi of 20 years. The agreed nisbah portion for PT
Nisbah yang disepakati adalah 64,96% untuk SMF are 64.96% and 35.04% for Bank.
PT SMF dan 35,04% untuk Bank.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman dari Bank received borrowing facility from
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) with
dengan plafon Rp200.000.000, berdasarkan a total ceiling of Rp200,000,000 based on
akad pembiayaan No. 109/AKAD/SMF- financing agreement No. 109/AKAD/SMF-
BJBS/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023 yang BJBS/VI/2023 dated June 23, 2023 which has
berjangka waktu 1 (satu) tahun dan jatuh 1 (one) years period and due on June 23,
tempo pada tanggal 23 Juni 2024. Perjanjian 2024. This agreement has been extended by
ini telah diperpanjang dengan akta perjanjian deed of agreement No. 90 dated June 14,
No. 90 tanggal 14 Juni 2024 dan akan jatuh 2024 and will expire on June 14, 2025. The
tempo pada 14 Juni 2025. Porsi nisbah yang agreed nisbah portion for PT SMF are 52.45%
disepakati adalah 52,45% untuk PT SMF dan and 46.55% for Bank. This borrowing facility
46,55% untuk Bank. Fasilitas pinjaman ini was repaid on maturity date.
telah dilunasi pada tanggal jatuh tempo.
Jumlah penerimaan dan pembayaran dana The total receipts and payments of funds for
pembiayaan SMF tersebut pada the SMF financing in the current year of
31 Desember 2025 dan 2024 berturut-turut December 31, 2025 and 2024 was
adalah sebesar Rp580.000.000 dan Rp580,000,000 and Rp400,000,000 and,
Rp400.000.000 dan, Rp500.000.000 dan Rp500,000,000 and Rp400,000,000,
Rp400.000.000. respectively.
Ketentuan perjanjian kerjasama tersebut The terms of agreement are as follows:
sebagai berikut:
1. Tujuan penggunaan untuk pembiayaan 1. The purpose of use is to finance the
pembelian rumah hunian tapak berupa purchase of a landed residential house in
produk PPR iB. the form of a product PPR iB.
2. Plafon PPR iB maksimum Rp1.000.000. 2. PPR iB ceiling maximum Rp1,000,000.
3. Kolektibilitas calon nasabah lancar pada 3. Collectability of prospective customers is
saat tanggal cut off. smooth on the cut off date.
4. Tidak dalam kondisi restrukturisasi pada 4. Not in a restructuring condition at the cut off
saat tanggal cut off. date.
Apparoval frinting 74 Paraf:
Page 808
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
5. Jatuh tempo PPR iB lebih panjang dari 5. Maturity of PPR iB is longer than SMF
tenor pembiayaan SMF. pembiayaan financing tenor.
6. Agunan PPR iB diikat/dalam proses 6. PPR iB collateral is tied up/in the process
pengikatan Hak Tanggungan. of binding Mortgage Rights.
7. Dokumentasi pembiayaan dan agunan 7. Complete documentation of financing and
lengkap. collateral.
8. PPR iB dilindungi asuransi jiwa dan 8. PPR iB is protected by life insurance and
asuransi kebakaran dengan banker’s fire insurance with banker’s clause.
clause.
Agunan dari pembiayaan ini berupa jaminan The collateral for this financing is in the form of
fidusia, yaitu kumpulan aset keuangan a fiduciary guarantee, which is a collection of
pembiayaan PPR iB sebagaimana diatur financial assets for PPR iB financing as further
lebih lanjut pada akta fidusia yang stipulated in the fiduciary deed signed by the
ditandatangani oleh para pihak. parties.
Agunan minimal 125% dari nominal nilai Collateral minimum of 125% of the nominal
fasilitas pembiayaan yang ditarik dan wajib value of the financing facility drawn and must
dijaga minimal sebesar 110% selama jangka be maintained at a minimum of 110% during
waktu fasilitas pembiayaan. the term of the financing facility.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki Over the period of borrowing, Bank is required
kewajiban untuk memenuhi persyaratan to comply with terms of the borrowing as
antara lain: follows:
a) Menyerahkan laporan keuangan audited a) Submit audited financial statements no
selambat-lambatnya dalam waktu later than 130 (one hundred thirty) days
130 (seratus tiga puluh) hari sejak after the closing of the fiscal year/financial
ditutupnya tahun fiskal/tahun buku; year;
b) Menyerahkan laporan keuangan interim b) Submit interim financial reports signed by
yang ditandatangani pejabat berwenang authorized officials no later than 30 (thirty)
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari days after the end of each quarter, ie after
setelah berakhirnya setiap triwulan, yaitu the end of March, June, September, and
setelah akhir bulan Maret, Juni, December;
September, dan Desember;
c) Mematuhi semua ketentuan hukum yang c) Comply with all applicable legal provisions
berlaku dan menjalankan usahanya and conduct its business in an efficient and
menurut cara-cara yang layak efisien dan orderly manner;
teratur;
d) Menyediakan data/informasi dan salinan d) Provide data/information and copies of
data/informasi atas Agunan; data/information on Collateral;
e) Memberikan laporan perubahan susunan e) Provide a report on the change in the
pengurus dan/atau pemegang saham composition of the management and/or
mayoritas selambat-lambatnya dalam majority shareholder no later than
7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya 7 (seven) working days after the approval
pengesahan susunan pengurus dan/atau of the composition of the management
pemegang saham mayoritas; and/or majority shareholder;
f) Bertanggung jawab untuk mengelola dan f) Responsible for managing and storing data
menyimpan data dan/atau dokumen and/or security documents belonging to
jaminan milik Bank yang dijaminkan Bank which are guaranteed based on the
berdasarkan akta jaminan fidusia; fiduciary guarantee deed;
g) Mengasuransikan aset-asetnya yang g) Insure its assets related to business
berhubungan dengan kegiatan usaha dan activities and assets against all risks and
harta kekayaan terhadap segala risiko dan best practices that are generally faced
secara best practice yang pada umumnya by companies operating in the same line of
dihadapi oleh perusahaan yang bergerak business as Bank, and the premium
dalam bidang usaha yang sama dengan remains a burden and must be paid by
Bank, dan preminya tetap menjadi beban Bank;
dan wajib dibayar Bank;
Apparoval frinting 75 Paraf:
Page 809
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
h) Melakukan pemberitahuan dalam tindakan h) Make notification in the following actions:
sebagai berikut:
• Menjual atau melepaskan harta • Sell or dispose of their assets equal to or
kekayaannya yang sama atau lebih more than 30% of the equity value
dari 30% dari nilai ekuitas dan/atau and/or any cases/claims/claims which
beberapa perkara/tuntutan/gugatan collectively have a total value equal to or
apapun yang secara kolektif memiliki more than 50% of the equity, except in
total nilai yang sama atau lebih dari the context of running their daily
50% dari ekuitas, kecuali dalam rangka business;
menjalankan usaha sehari-harinya;
• Melakukan peleburan, penggabungan • Conduct consolidation, merger, takeover,
pengambilalihan, pembubaran liquidation of liquidity;
likuiditas;
• Mengubah status kelembagaan, • Change the institutional status, articles
anggaran dasar yang terkait dengan of association related to the decrease in
penurunan modal disetor, maksud dan paid-in capital, the aims and objectives
tujuan perseroan serta kegiatan usaha, of the company and its business
dan para pemegang saham. activities, and the shareholders.
i) Memperbaiki Dokumen Jaminan dalam hal i) Correcting the Guarantee Document in the
terdapat kekeliruan/kesalahan-kesalahan; event that there are errors/errors;
j) Melakukan segala upaya yang diperlukan j) Make all necessary efforts to maintain and
untuk menjaga dan mempertahankan maintain the continuity of its business in
keberlangsungan usahanya sesuai accordance with the applicable laws and
dengan perundang-undangan yang regulations;
berlaku;
k) Menyampaikan laporan atas pertumbuhan k) Submit a report on the growth of the PPR
produk PPR iB sekurang-kurangnya iB product for at least 6 months during the
6 bulan selama tenor pembiayaan. financing tenor.
Bank telah memenuhi semua persyaratan Bank has complied with all the requirements
yang ditetapkan dalam perjanjian untuk set out in the agreement for Rp200,000,000
fasilitas Rp200.000.000 dan Rp100.000.000 and Rp100,000,000 facilities respectively due
masing-masing jatuh tempo pada tanggal on July 5 and December 4, 2025.
5 Juli dan 4 Desember 2025.
Pinjaman lainnya diperoleh Bank Other borrowing received by Bank based on
berdasarkan akad pembiayaan financing agreement No. 016/FLPP/PP/SMF-
No. 016/FLPP/PP/SMF-BJBS/I/2024 dan BJBS/I/2024 dan No.003/PKS/DIR-DKS/2024
No.003/PKS/DIR-DKS/2024 tanggal dated January 1, 2024. This Agreement will
1 Januari 2024. Perjanjian ini tetap akan continue as long as there are still obligations
berlangsung sepanjang masih terdapat of one of the Parties to the other Party which
kewajiban salah satu pihak kepada pihak have not been completed based on the
lainnya yang belum di selesaikan Memorandum of Financing Agreement. The
berdasarakan akad pembiayaan. Porsi nisbah agreed nisbah portion for BP Tapera are
yang disepakati adalah 77,75% untuk BP 77.75% and 22.25% for PT SMF.
Tapera dan 22,25% untuk PT SMF.
Nisbah bagi hasil dari pembiayaan tersebut The profit sharing ratio from the financing is
adalah 22,25% untuk PT SMF yang dihitung 22.25% for PT SMF which is calculated from
dari proyeksi pendapatan bagi hasil atas the projected revenue sharing on financing
fasilitas pembiayaan yang ditarik selama facilities drawn during the availability period
availability period dengan equivalent sebesar with the equivalent of 4.45% per year with
dengan 4,45% per tahun dengan pendapatan shared income.
yang dibagihasilkan.
Apparoval frinting 76 Paraf:
Page 810
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Jaminan dari pembiayaan berupa seluruh Guarantees from financing are in the form of
kekayaan Bank, baik barang bergerak all Bank assets, both movable and immovable
maupun barang tidak bergerak, baik yang assets, both existing and future, except for
telah ada maupun yang sebagian di bank assets which have been specifically
kemudian hari kecuali harta kekayaan bank guaranteed to their creditors as collateral for
yang telah dijaminkan secara khusus kepada all bank obligations to all creditors on a
pada krediturnya menjadi jaminan atas paripassu basis.
semua kewajiban bank kepada semua
krediturnya secara paripassu.
Pembiayaan FLPP yang diberikan oleh SMF The FLPP financing provided by SMF is a 25%
merupakan porsi 25% dari FLPP 75:25 yang portion of the 75:25 FLPP of which 75% is
75% dibiayai oleh BP Tapera. financed by BP Tapera.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of FLPP
FLPP 75:25 dari SMF pada 31 Desember 75:25 from SMF on December 31, 2025 and
2025 dan 2024 berturut-turut adalah sebesar 2024 were Rp414,607,072 and
Rp414.607.072 dan Rp317.763.003, serta Rp317,763,003, and Rp100,863,854 and
Rp100.863.854 dan Rp29.366.885. Rp29,366,885, respectively.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki Over the period of borrowing, Bank is
kewajiban untuk memenuhi persyaratan required to comply with terms of the
antara lain: borrowing as follows:
a) Menerima/memperolehkan/mengizinkan a) Accept/acquire/allow BP Tapera and
BP Tapera dan PT SMF untuk SMF actions to carry out their respective
melaksanakan tugasnya masing-masing duties as stated in the Cooperation
sebagaimana yang tercantum pada Agreement;
Perjanjian Kerjasama;
b) Melakukan verifikasi dan bertanggung b) Verify and be responsible for the
jawab atas ketepatan kelompok sasaran, accuracy of the target group, in
sesuai dengan dokumen yang disampaikan accordance with the documents
calon nasabah; submitted by the prospective customer;
c) Mendukung pelaksanaan kegiatan c) Support the implementation of
pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja monitoring and evaluation activities on
penyaluran PPR Sejahtera; the performance of PPR Sejahtera
distribution;
d) Memastikan ketepatan sasaran d) Ensure the accuracy of targeting the
masyarakat yang menerima PPR people who receive the PPR Sejahtera;
Sejahtera;
e) Menghentikan fasilitas PPR Sejahtera, e) Discontinue the PPR Sejahtera facility,
paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung no later than 5 (five) working days from
sejak tanggal penerimaan surat perintah the date of receipt of the written order for
penghentian fasilitas PPR Sejahtera secara the termination of the PPR Sejahtera
tertulis dari BP Tapera; facility from the BP Tapera;
f) Melakukan peninjauan lokasi untuk f) Conduct a site inspection to ensure that
memastikan bahwa nasabah menghuni the customer lives in the Rumah
Rumah Sejahtera Tapak atau Satuan Sejahtera or Flats for a maximum of one
Rumah Sejahtera Susun paling lama satu year after the PPR Sejahtera contract;
tahun setelah akad PPR Sejahtera;
g) Melaporkan hasil peninjauan lokasi kepada g) Report the results of the site review to
BP Tapera bersamaan dengan laporan per BP Tapera together with the report per
semester; semester;
h) Harus sudah memenuhi peraturan h) Must have complied with government
pemerintah termasuk izin yang harus regulations including the permits that
dimiliki dalam rangka pelaksaan akad ini, must be owned in the context of the
Apparoval frinting 77 Paraf:
Page 811
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
serta perpanjangan izin-izin yang habis implementation of this contract, as well
masa berlakunya; as the extension of permits whose
validity period has expired;
i) Memberikan data laporan keuangan i) Provide audited financial report data no
audited selambat-lambatnya 120 (seratus later than 120 (one hundred twenty)
dua puluh) hari sejak ditutupnya tahun days after the closing of the fiscal
fiskal/tahun buku; year/financial year;
j) Memberikan laporan keuangan interim j) Provide an interim financial report signed
yang ditandatangani pejabat berwenang by an authorized official no later than 30
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari (thirty) days after the end of each
setelah berakhirnya setiap triwulan, yaitu quarter, i.e. after the end of March,
setelah akhir bulan Maret, Juni, June, September, and December;
September, dan Desember;
k) Mematuhi semua ketentuan hukum yang k) Comply with all applicable legal
berlaku dan menjalankan usahanya provisions and conduct its business in
menurut cara-cara yang layak efisien dan an efficient and orderly manner;
teratur;
l) Memberitahukan PT SMF apabila Bank l) Notify PT SMF if the Bank faces civil,
menghadapi proses perdata, pidana, criminal, administrative, arbitration, tax
admnistratif, arbitrase, sengketa pajak atau disputes or other lawsuits that may
proses gugatan lainnya yang dapat affect the Bank’s ability to fulfill its
mempengaruhi kemampuan Bank dalam obligations;
memenuhi kewajibannya;
m) Memberitahukan kepada PT SMF apabila m) Notify PT SMF in the event of a change
terjadi perubahan susunan direksi dan/atau in the composition of the board of
dewan komisaris dan/atau pemegang directors and/or board of commissioners
saham mayoritas; and/or majority shareholder;
n) Bertanggung jawab untuk mengelola dan n) Responsible for managing and storing
menyimpan data dan/atau dokumen data and/or collateral documents
jaminan milik Bank yang dijaminkan belonging to the Bank which are
berdasarkan akta jaminan fidusia; dan guaranteed based on the fiduciary
guarantee deed; and
o) Menghentikan fasilitas PPR Sejahtera o) Terminate the PPR Sejahtera facility for
terhadap nasabah, atas permintaan customers, at the request of PT SMF or
PT SMF atau BP Tapera, dalam hal ini: BP Tapera, in this case:
(i) Ditemukan pelanggaran berdasarkan (i) Violations were found based on the
hasil pemantauan, evaluasi, tidak results of monitoring, evaluation, non-
koreksi dan kegiatan pengawasan correction and other supervisory
lainnya atas ketidakbenaran surat activities for the untruth of the
pernyataan yang ditandatangani oleh statement signed by the customer;
nasabah;
(ii) Nasabah tidak memanfaatkan Rumah (ii) The customer does not use the
Sejahtera Tapak atau Satuan Rumah Prosperous Homes or Flats as a
Sejahtera Susun sebagai tempat tinggal place to live or stay continuously for
atau hunian secara terus menerus 1 (one) year.
dalam waktu 1 (satu) tahun.
Bank telah memenuhi semua persyaratan Bank has complied with all of the existing
yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman terms of the fund borrowing agreement.
di atas.
Apparoval frinting 78 Paraf:
Page 812
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
20. Liabilitas pada Bank Indonesia 20. Liabilities to Bank Indonesia
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Liquidity Management based on
Prinsip Syariah Bank Indonesia (PaSBI) -- 250.864.846 Bank Indonesia Sharia Principles (PaSBI)
Jumlah -- 250.864.846 Total
Liabilitas kepada Bank Indonesia berisi Liabilities to Bank Indonesia containing
instrumen Pengelolaan Likuiditas Liquidity Management based on Bank
berdasarkan Prinsip Syariah Bank Indonesia Indonesia Sharia Principles (“PaSBI”)
(“PaSBI”) yang merupakan penyediaan dana instrument, which is a funding facility from
dari Bank Indonesia untuk pengelolaan Bank Indonesia for managing the Bank’s
likuiditas Bank dengan agunan berupa surat liquidity with collateral in the form of
berharga yang memenuhi prinsip syariah. securities that comply with sharia principles
with a market value amounting to
Rp250,864,846.
Pada bulan Desember 2024, Bank At December 2024, the Bank obtained
mendapatkan fasilitas PaSBI sebesar PaSBI facilities amounting to
Rp250,864,846 dengan persentase bagi Rp250,864,846 with a percentage profit
hasil yang dibayar oleh Bank sebesar 6,25% sharing paid by the Bank of 6.25% per
per tahun. Bank telah melunasi pada tanggal annum. Bank settled the liability on January
6 Januari 2025 pada tanggal jatuh tempo. 6, 2025, on its maturity.
21. Perpajakan 21. Taxation
a. Utang Pajak a. Taxes Payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pajak Penghasilan: Income Tax:
Pasal 4 (2) 2.416.127 5.015.287 Article 4 (2)
Pasal 29 12.302.161 6.335.407 Article 29
Pasal 21 3.935.723 2.484.138 Article 21
PPN 109.383 204.242 VAT
Pasal 23 357.612 181.821 Article 23
Pasal 26 3.395 -- Article 26
Jumlah 19.124.401 14.220.895 Total
b. Pajak Kini b. Current Taxes
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak A Reconciliation between profit before
penghasilan sesuai dengan laporan laba rugi income tax as shown in the statements of
dan penghasilan komprehensif lain dengan profit or loss and other comprehensive
penghasilan kena pajak dan taksiran beban income and estimated taxable income and
pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir income tax expense for the years ended
pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah December 31, 2025 and 2024 are is
sebagai berikut: follows:
Apparoval frinting 79 Paraf:
Page 813
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Laba sebelum pajak
penghasilan 70.774.490 76.126.676 Profit before income tax
Beda waktu: Timing differences:
Jasa produksi dan tantiem 533.873 (617.426) Production service & tantiem
Imbalan pasca-kerja 1.149.480 (205.707) Post-employment benefits
Aset hak guna (5.139.085) -- Right-of-use asset
Liabilitas sewa 11.392.416 -- Lease liabilities
Cadangan kerugian Provision for impairment
penurunan nilai 22.753.828 22.839.758 losses
Beda tetap: Permanent differences:
Beban yang tidak dapat
dikurangkan (10.008.178) (4.068.949) Non-deductible expenses
Jumlah 20.682.334 17.947.676 Total
Laba fiskal tahun berjalan 91.456.824 94.074.352 Fiscal profit for the year
Laba kena pajak 91.456.824 94.074.352 Taxable Income
Beban pajak penghasilan badan 20.120.501 20.696.357 Corporate income tax expense
Dikurangi Kredit Pajak: Less Tax Credit:
PPh Pasal 25 7.818.340 14.360.950 Income Tax Article 25
Taksiran Utang Pajak Penghasilan 12.302.161 6.335.407 Estimated Income Tax Payable
Rekonsiliasi antara beban pajak The reconciliation between the tax
penghasilan dengan menggunakan tarif expense computed by applying the
pajak yang berlaku dari laba sebelum applicable tax rate on the income before
beban pajak dan beban pajak penghasilan tax expense and the tax expense shown in
seperti yang disajikan dalam laporan laba the statement of profit or loss and other
rugi dan penghasilan komprehensif adalah comprehensive income are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Laba sebelum pajak
penghasilan 70.774.490 76.126.676 Profit before income tax
Pajak dihitung pada tarif Tax expense calculated at
pajak yang berlaku (22%) 15.570.388 16.747.868 prevailing tax rate (22%)
Pengaruh beban yang Non-deductible expenses
tidak dapat dikurangkan (2.201.799) (895.169) Tax benefit (expense)
Penyesuaian pajak tangguhan (693.779) -- Adjustment of deffered tax
Beban pajak 12.674.810 15.852.699 Tax expense
Apparoval frinting 80 Paraf:
Page 814
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Rincian beban pajak adalah sebagai berikut: The details of income tax expense are as
follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pajak kini 20.120.502 20.696.357 Current tax
Manfaat (beban) pajak penghasilan (6.751.913) (4.843.658) Deferred tax (benefit) expense
Penyesuaian pajak tangguhan (693.779) -- Adjustment of deffered tax
Jumlah beban pajak penghasilan 12.674.810 15.852.699 Total income tax expenses
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi Taxable profit from reconciliation is the
dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh basis for filling out the Annual Corporate
Badan. Income Tax Return.
c. Pajak Tangguhan c. Deferred Tax
Perhitungan manfaat (beban) pajak The computation of deferred tax benefit
tangguhan dan aset pajak tangguhan adalah (expense) and deferred tax assets are
sebagai berikut: detailed below:
Dibebankan
pada
penghasilan
komprehensif
Dibebankan lainnya/
pada laporan Charged to
laba rugi/ other
31 Desember/ Dampak Penyesuaian/ Charged comprehensive 31 Desember/
December 2025 Impact of Adjustment to profit or loss income December 2025
Imbalan pasca-kerja 3.679.669 -- 252.885 (454.564) 3.477.990 Post-employement benefits
Penyisihan beban Provision for employee
penghargaan kerja 2.438.934 -- 117.451 -- 2.556.385 award
Aset hak guna -- (11.422.171) (1.130.598) -- (12.552.769) Right-of-use asset
Liabilitas sewa -- 12.115.950 2.506.333 -- 14.622.283 Lease liabilities
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai 8.757.410 -- 5.005.842 -- 13.763.252 impairment losses
Kenaikan nilai wajar Increase in fair value
surat berharga dinilai wajar securities measured in fair
melalui penghasilan through other
komprehensif lain (12.650.357) -- -- (102.503) (12.752.860) comprehensive income
Jumlah 2.225.656 693.779 6.751.913 (557.067) 9.114.281 Total
Dibebankan
pada
penghasilan
komprehensif
Dibebankan lainnya/
pada laporan Charged to
laba rugi/ other
31 Desember/ Dampak Penyesuaian/ Charged comprehensive 31 Desember/
December 2024 Impact of Adjustment to profit or loss income December 2024
Imbalan pasca-kerja 3.831.080 -- (45.256) (106.155) 3.679.669 Post-employement benefits
Penyisihan beban Provision for employee
penghargaan kerja 2.574.767 -- (135.833) -- 2.438.934 award
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai 3.732.663 -- 5.024.747 -- 8.757.410 impairment losses
Kenaikan nilai wajar Increase in fair value
surat berharga dinilai wajar securities measured in fair
melalui penghasilan through other
komprehensif lain (9.146.368) -- -- (3.503.989) (12.650.357) comprehensive income
Jumlah 992.142 -- 4.843.658 (3.610.144) 2.225.656 Total
Apparoval frinting 81 Paraf:
Page 815
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
22. Liabilitas Lain-Lain 22. Other Liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Angsuran pembiayaan diterima di muka 17.734.006 33.032.332 Unearned installment financing
Kewajiban kepegawaian 13.264.998 20.733.047 Employees obligations
Bagi hasil yang masih harus dibayar 17.920.817 19.978.440 Undistributed revenue sharing
Provisi dan komisi diterima di muka 9.683.831 7.191.601 Unearned provision and commission
Perantara transaksi 732.712 5.110.787 Transaction intermediary
Titipan Transaksi ATM BJB -- 3.080.211 Entrusted of BJB ATM transactions
Setoran jaminan 285.787 917.334 Guarantee deposit
Liabilitas lainnya 166.622 159.196 Other liabilities
Jumlah 59.788.773 90.202.948 Total
Angsuran pembiayaan diterima dimuka terdiri Unearned installment financing received in
dari angsuran pembiayaan dari nasabah. advance consist of financing installments
from customers.
Kewajiban kepegawaian terdiri dari titipan Employees obligations consist of deposit of
jasa produksi, titipan cadangan imbalan production services, deposit of work
prestasi kerja, titipan tantiem, malus, titipan performance compensation reserve, deposit
cadangan cuti tahunan, dan titipan cadangan of tantiem, malus, deposit of annual leave
tunjangan hari raya. reserve, and deposit of holiday allowance
reserve.
Bagi hasil yang masih harus dibayar terdiri Undistributed revenue sharing consists of
dari biaya yang masih harus dibayar atas fees that must be paid on the profit sharing of
bagi hasil tabungan mudharabah, deposito mudharabah savings, mudharabah deposits,
mudharabah, giro mudharabah, giro treasury mudharabah current accounts, treasury
notional pooling, dan pembiayaan. notional pooling, and financing.
Provisi dan komisi diterima dimuka terdiri dari Provision and commission received in
fee/ujroh diterima dimuka, akun ini digunakan advance consists of fees/ujroh received in
untuk membukukan fee/ujroh piutang baru advance, this account is used to record new
yang diterima dimuka. fees/ujroh receivables received in advance.
Titipan transaksi ATM BJB adalah The deposit of BJB ATM transactions is the
Tagihan/Kewajiban Host to Host BJB dimana Host to Host BJB Bill/Obligation where this
transaksi ini untuk membukukan transaksi transaction is to record the Host to Host
tagihan/kewajiban Host to Host dengan PT bill/obligation transaction with PT Bank
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Pembangunan Daerah Jawa Barat and
Banten Tbk. Banten Tbk.
23. Surat Berharga yang Diterbitkan 23. Securities Issued
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Sukuk Wakalah bi al-lstitsmar Subordinasi I Subordinated Wakalah bi al-Istithmar Sukuk I
bank bjb syariah Tahun 2025 Seri A 240.000.000 -- bank bjb syariah Issued in 2025 Series A
Sukuk Wakalah bi al-lstitsmar Subordinasi I Subordinated Wakalah bi al-Istithmar Sukuk I
bank bjb syariah Tahun 2025 Seri B 60.000.000 -- bank bjb syariah Issued in 2025 Series B
300.000.000 --
Beban emisi sukuk
yang belum diamortisasi (3.674.466) -- Unamortized sukuk issuance cost
Total 296.325.534 -- Total
Apparoval frinting 82 Paraf:
Page 816
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Bank menerbitkan Sukuk Wakalah bi al- The Bank issued Sukuk Wakalah bi al-
Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Istitsmar Subordination I bank bjb syariah
Tahun 2025 (“Sukuk Subordinasi”) dengan Year 2025 (“Sukuk Subordination”) with a
jumlah nominal sebesar Rp300.000.000 nominal amount of Rp300,000,000 through a
melalui penawaran umum dan telah public offering and has been listed on the
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan Indonesia Stock Exchange and has obtained
telah mendapatkan persetujuan Otoritas approval from the Financial Services
Jasa Keuangan Pengawas Perbankan Authority Banking Supervisory Agency based
berdasarkan surat keputusan No. S- on Decree No. S-43/KO.122/2025 dated
43/KO.122/2025 tanggal 14 Maret 2025 March 14, 2025 and an effective statement of
serta pernyataan efektif pendaftaran Sukuk registration of Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar
Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank Subordination I bank bjb syariah Year 2025
bjb syariah Tahun 2025 berdasarkan surat based on Decree No. S-44/D.04/2025 on
keputusan No. S-44/D.04/2025 pada tanggal June 24, 2025.
24 Juni 205.
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinated I
Bank BJB Syariah Tahun 2025 terdiri dari 2 Bank BJB Syariah Year 2025 consisting of 2
(dua) seri yaitu Seri A dengan Dana Sukuk (two) series, Series A with Sukuk Wakalah bi
Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi sebesar al-Istitsmar Subordinated proceeds of
Rp240.000.000 yang jatuh tempo tanggal 2 Rp240,000,000, maturing on July 2, 2030,
Juli 2030 dan Seri B Dana Sukuk Wakalah and Series B with Sukuk Wakalah bi al-
bi al-Istitsmar Subordinasi sebesar Istitsmar Subordinated proceeds of
Rp60.000.000 dan akan jatuh tempo pada Rp60,000,000, maturing on July 2, 2032.
tanggal 2 Juli 2032.
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi This Subordinated Wakalah bi al-Istitsmar is
ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat issued without script, except for the
Jumbo Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinated Sukuk Wakalah bi-al Istitsmar
Subordinasi yang akan diterbitkan oleh Jumbo Certificate which is issued in the
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral name of PT Kustodian Sentral Efek
Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti Indonesia (“KSEI”) of proof of investment for
investasi Pemegang Sukuk Wakalah bi al- the holders of the Subordinated Sukuk
Istitsmar Subordinasi. Sukuk Wakalah bi al- Wakalah bi al-Istitsmar. The Subordinated
istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar I Bank BJB
Tahun 2025 diterbitkan dengan peringkat Syariah Year 2025 is issued with idA(sy)
idA(sy) (Single A Sharia) yang diperoleh dari (Single A Sharia) rating which was obtained
agen pemeringkat efek PT Pefindo pada from the securities rating agency PT Pefindo
tanggal 6 Februari 2025. on February 6, 2025.
Target Pendapatan Imbal Hasil Pemegang The target profit sharing income of
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar
Seri A sebesar 8,70% (delapan koma tujuh Series A is 8.70% per annum with a tenor of
nol persen) per tahun dan jangka waktu 5 (five) years from the Issuance Date, and
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi dan the target profit sharing income of
Target Pendapatan Imbal Hasil Pemegang Subordinated Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar
Sukuk Wakalah bi al Istitsmar Subordinasi Series B is 9.00% per annum with a tenor of
Seri B sebesar 9,00% (sembilan koma nol 7 (seven) years from the Issuance Date.
nol persen) per tahun dan jangka waktu 7
(tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bertindak sebagai wali amanat Sukuk The trustee for Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar
Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Bank Subordinated I Bank BJB Syariah Year 2025
BJB Syariah Tahun 2025 adalah PT Bank is PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Syariah IndonesiaTbk.
Apparoval frinting 83 Paraf:
Page 817
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
24. Dana Syirkah Temporer 24. Temporary Syirkah Funds
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024,
investasi tidak terikat dalam bentuk giro temporary syirkah funds in the form of
mudharabah, tabungan mudharabah, dan mudharabah current account deposits,
deposito mudharabah adalah sebagai mudharabah saving deposits, and
berikut: mudharabah time deposits are as follows:
Giro Mudharabah: Mudharabah Current Account:
a. Berdasarkan jenis produk a. Based on type
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Bukan Bank Non Bank
Giro iB tandamata maslahah 1.548.830.649 1.393.030.365 iB tandamata maslahah - current account
Bank Bank
Giro iB tandamata maslahah 5.039.179 13.653.841 iB tandamata maslahah - current account
Jumlah 1.553.869.828 1.406.684.206 Total
b. Berdasarkan keterkaitan b. Based on relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Bukan Bank 1.548.063.285 1.392.081.404 Non-Bank
Bank 4.870.264 13.485.721 Bank
Sub jumlah 1.552.933.549 1.405.567.125 Sub total
Pihak berelasi (Catatan 35) Relatied parties (Note 35)
Bukan Bank 767.364 948.961 Non-Bank
Bank 168.915 168.120 Bank
Sub jumlah 936.279 1.117.081 Sub total
Jumlah 1.553.869.828 1.406.684.206 Total
Tabungan Mudharabah: Mudharabah Savings Deposit:
a. Berdasarkan jenis produk a. Based on type
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Bukan Bank Non Bank
Tabungan iB tandamata maslahah 1.385.545.628 1.462.305.167 iB tandamata maslahah ibadah savings
Tabungan iB ibadah maslahah 180.231.438 210.022.414 iB maslahah ibadah savings
Sub jumlah 1.565.777.066 1.672.327.581 Sub total
Bank Bank
Tabungan iB tandamata maslahah 16.543.575 9.998.235 iB tandamata maslahah ibadah savings
Sub jumlah 16.543.575 9.998.235 Sub total
Jumlah 1.582.320.641 1.682.325.816 Total
Apparoval frinting 84 Paraf:
Page 818
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
b. Berdasarkan keterkaitan b. Based on relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Bukan Bank 1.561.052.959 1.669.415.050 Non-Bank
Bank 16.543.575 9.998.235 Bank
Sub jumlah 1.577.596.534 1.679.413.285 Sub total
Pihak berelasi (Catatan 35) Relatied parties (Note 35)
Bukan Bank 4.724.107 2.912.531 Non-Bank
Bank -- -- Bank
Sub jumlah 4.724.107 2.912.531 Sub total
Jumlah 1.582.320.641 1.682.325.816 Total
Deposito Mudharabah: Mudharabah Time Deposit:
a. Berdasarkan keterkaitan a. Based on relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Bukan Bank 7.385.566.334 6.262.465.850 Non-Bank
Bank 31.950.000 39.569.491 Bank
Sub jumlah 7.417.516.334 6.302.035.341 Sub total
Pihak berelasi (Catatan 35) Relatied parties (Note 35)
Bukan Bank 23.835.500 3.889.500 Non-Bank
Sub jumlah 23.835.500 3.889.500 Sub total
Jumlah 7.441.351.834 6.305.924.841 Total
b. Berdasarkan jangka waktu b. Based on original term
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
1 bulan 3.857.991.534 3.245.024.837 1 month
3 bulan 2.091.308.042 2.225.462.110 3 months
6 bulan 1.039.293.543 562.244.198 6 months
12 bulan 386.521.715 258.178.196 12 months
Lebih dari 12 bulan 66.237.000 15.015.500 More than 12 months
Jumlah 7.441.351.834 6.305.924.841 Total
c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo c. Based on remaining period to
maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
< 1 bulan 5.464.379.605 3.478.175.737 < 1 month
> 1 bulan - 3 bulan 1.475.886.528 2.213.171.277 3 months
> 3 bulan - 12 bulan 476.935.201 593.631.327 6 months
> 12 bulan 24.150.500 20.946.500 12 months
Jumlah 7.441.351.834 6.305.924.841 Total
Deposito berjangka mudharabah Mudharabah time deposits are investment
merupakan investasi pihak lain yang from other party to receive a share of the
mendapatkan imbalan bagi hasil dari income derived by the Bank from the use
pendapatan Bank atas penggunaan of such funds based on a pre-determined
dana tersebut dengan nisbah yang ratio.
ditetapkan dan disetujui sebelumnya.
Apparoval frinting 85 Paraf:
Page 819
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Nisbah dan ekuivalen tingkat bagi hasil The nisbah and the annual equivalent
per tahun untuk deposito berjangka revenue sharing ratio for mudharabah
mudharabah: time deposits are as follows:
31 Desember/ December 31, 2025 31 Desember/ December 31, 2024
Ekuivalen tingkat Ekuivalen tingkat
bagi hasil/ bagi hasil/
Equivalent Equivalent
Nisbah/ revenue Nisbah/ revenue
Ratio sharing ratio Ratio sharing ratio
1 bulan 58,64% 4,62% 62,89% 5,59% 1 month
3 bulan 54,35% 4,28% 61,96% 5,51% 3 months
6 bulan 54,71% 4,31% 54,56% 4,85% 6 months
12 bulan 46,15% 3,63% 46,57% 4,14% 12 months
24 bulan 50,09% 3,94% 45,49% 4,04% 24 months
Deposito mudharabah yang diblokir dan Mudharabah time deposits blocked and
dijadikan jaminan atas piutang pledged as murabahah receivables
murabahah pada 31 Desember 2025 collateral As of December 31, 2025 and
dan 2024 masing-masing sebesar 2024 amounted to Rp19,032,617 and
Rp19.032.617 dan Rp71.845.524 Rp71,845,524, respectively (Note 8.ii).
(Catatan 8.ii).
25. Modal Saham 25. Share Capital
Susunan pemegang saham Bank pada The composition of shareholders as of
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai December 31, 2025 and 2024 are as follows:
berikut:
31 Desember 2025 dan 2024/
December 31, 2025 and 2024
Jumlah Persentase Total modal
saham/ kepemilikan/ saham/
Number of Percentage of Total paid-up
Nama pemegang saham shares Ownership capital Name of shareholders
PT Bank Pembangunan PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 7.327.560.496 99,24% 1.831.890.124 dan Banten Tbk
PT Banten Global PT Banten Global
Development 56.000.000 0,76% 14.000.000 Development
Jumlah 7.383.560.496 100% 1.845.890.124 Total
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Based on the General Meeting of
Pemegang Saham (RUPS) No. 11 tanggal Stockholders (GMS) No. 11 dated
7 Desember 2020 yang dinyatakan dalam December 7, 2020 which stated in Notarial
Akta Notaris R. Tendy Suwarman, S.H., Deed R. Tendy Suwarman, S.H., Notary in
Notaris di Bandung, disetujui pengefektifan Bandung, approved the effectiveness of
setoran modal sebesar Rp335.000.000 capital injection of Rp335,000,000, so
sehingga mengubah komposisi kepemilikan change the composition of capital
modal dari sebesar Rp1.510.890.124 menjadi ownership of Rp1,510,890,124 to be
Rp1.845.890.124. amounted to Rp1,845,890,124.
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Based on the General Meeting of
Pemegang Saham (RUPS) No. 38 tanggal 22 Stockholders (GMS) No. 38 dated May 22,
Mei 2019 yang dinyatakan dalam Akta Notaris 2019 which stated in Notarial Deed R.
R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Tendy Suwarman, S.H., Notary in
Apparoval frinting 86 Paraf:
Page 820
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Bandung, disetujui pengefektifan uang muka Bandung, approved the effectiveness of
setoran modal sebesar Rp251.890.124 deposit for future stock subscription of
sehingga merubah komposisi kepemilikan Rp251,890,124, so change the
modal dari sebesar Rp1.259.000.000 menjadi composition of capital ownership of
Rp1.510.890.124. Rp1,259,000,000 to Rp1,510,890,124.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Extraordinary General
Luar Biasa pada tanggal Meeting of Shareholders on September 29,
29 September 2020 yang dinyatakan dalam 2020 which was stated in the Notary Deed
Akta Notaris R. Tendy Suwarman, SH., of R. Tendy Suwarman, SH., No. 63, the
No. 63, para pemegang saham memutuskan shareholders decided, among other things,
antara lain untuk menyetujui penambahan to approve the additional paid-in capital of
modal disetor Bank yang penyetorannya the Bank, which could be paid at once or in
dapat dilakukan sekaligus atau bertahap stages with a maximum of Rp335,000,000
maksimal sebesar Rp335.000.000 yang akan which will be taken part by PT Bank
diambil bagian oleh PT Bank Pembangunan Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Banten Tbk.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the General Meeting of Other
Lainnya pada tanggal 7 Desember 2020 yang Shareholders on December 7, 2020 which
dinyatakan dalam Akta Notaris was stated in the Notary Deed of R. Tendy
R. Tendy Suwarman, SH., No. 11, dengan Suwarman, SH., No. 11, with reference to
merujuk pada Surat Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority Letter
No.S-223/KR.02/2020 tanggal 24 November No.S-223/KR.02/2020 dated November 24,
2020 perihal Persetujuan Rencana 2020 regarding the Approval of the
Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Investment Plan of PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk kepada Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk to
Bank berdasarkan kewenangan dan kuasa Bank based on authority and power of
kepada Dewan Komisaris, maka setoran attorney to the Board of Commissioners,
modal sebesar Rp335.000.000 telah efektif the deposit for future stock subscription of
sebagai modal disetor pada tahun 2020. Rp335,000,000 has been effective as paid
up capital in 2020.
26. Liabilitas Imbalan Kerja 26. Employee Benefit Liabilities
Berdasarkan perjanjian tripartit pengalihan Based on the tripartite agreement transfer
hubungan kerja No. 040/PKS/DIR-DSD/2023 of employment relationship kerja
dan No. 001/PKS/SP-BJBS/V/2023 tanggal No. 040/PKS/DIR-DSD/2023 dan
6 Mei 2023 antara PT Bank Jabar Banten No. 001/PKS/SP-BJBS/V/2023 dated May
Syariah dan Serikat Pegawai Bank BJB 6, 2023 between PT Bank Jabar Banten
Syariah, Bank masih mengikuti program Syariah and BJBS Worker Union, the Bank
imbalan kerja PT Bank Pembangunan Daerah still comply with the employee benefits
Jawa Barat dan Banten Tbk untuk karyawan program of PT Bank Pembangunan
yang berasal dari migrasi karyawan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk for
Jabar Banten menjadi karyawan Bank melalui employees absorbed from Bank Jabar
cara penerusan. Banten who then became Bank’s
employees.
Bank memberikan imbalan pasca kerja dan The Bank provides post employment
imbalan jangka panjang lainnya kepada para benefits and other long-term benefits to all
karyawannya yang memenuhi syarat yang qualified employees which consist of
terdiri dari program pensiun imbalan pasti, defined benefit pension, Old-age Lumpsum
Tunjangan Hari Tua (THT), Penghargaan Benefit (THT), Service Pay Benefit (PMK),
Masa Kerja (PMK), Masa Persiapan Pensiun Pension Preparation Period (MPP), and
(MPP), dan Cuti Besar. Grand Leave.
Apparoval frinting 87 Paraf:
Page 821
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Program Dana Pensiun yang dikelola oleh The Bank’s defined benefit pension plan is
Dana Pensiun PT Bank Pembangunan managed by Dana Pensiun PT Bank
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
diberikan kepada pegawai yang tercatat Banten Tbk which is given to employees
dalam perjanjian tripartit. Berdasarkan Surat listed in the tripartite agreement. Based on
Keterangan Direksi No. 070/SK/DIR-SDI/2021 the Decree of the Board of Directors
tanggal 26 Maret 2021 kontribusi Iuran No. 070/SK/DIR-SDI/2021 dated March 26,
pemberi kerja menjadi sebesar 19,20% 2021, the contribution of the employer's
sedangkan iuran pegawai tetap sebesar contribution is 19.20% while the permanent
5,00%. employee's contribution is 5.00%.
Program THT dikelola oleh Yayasan The THT benefit plan is managed by
Kesejahteraan Pegawai Bank Jabar (YKP). Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank
Kontribusi pegawai adalah sebesar 5,00% Jabar (YKP). The employee’s contribution
dari penghasilan karyawan dan sisa dana is 5.00% of the employee’s salary and the
yang diperlukan untuk mendanai program remaining amounts required to fund the
tersebut dikontribusi oleh Bank. Imbalan THT plan are contibuted by the Bank. The THT
berupa pembayaran total lump sum yang benefit represents a lump-sum payment to
diberikan kepada karyawan yang memasuki employees who reach pension age or retire
usia pensiun atau berhenti bekerja oleh sebab due to other reasons as mentioned in the
lain yang diatur dalam Surat Keputusan Board of Directors’ Decree Letter
Direksi No. 0338/SK/DIR-HR/2011 tanggal No. 0338/SK/DIR-HR/2011 dated
12 Juli 2011. July 12, 2011.
Program PMK dikelola sendiri oleh Bank dan The PMK program is managed
diatur dalam Peraturan program PMK yang independently by the Bank and regulated
terakhir ditetapkan dengan Surat Keputusan in the PMK program regulation which was
Direksi No. 150/SK/DIR-SDI/2020 tanggal last stipulated by the Decree of the Board
8 Juni 2020. Imbalan PMK berupa of Directors No. 150/SK/DIR-SDI/2020
pembayaran yang jumlahnya sebesar 2 kali dated June 8, 2020. PMK rewards are in
take home pay (THP) kepada pegawai the form of payments in the amount of 2
dengan masa kerja 15 tahun dan 3 kali dari times take home pay (THP) to employees
take home pay (THP) kepada pegawai with a working period of 15 years and 3
dengan masa kerja 25 tahun. Kriteria times from take home pay (THP) to
penerima manfaat diberikan hanya kepada employees with a tenure of 25 years of
pegawai yang diangkat menjadi pegawai Bank work. Beneficiary criteria are given only to
akibat peralihan hubungan kerja dari PT Bank employees who are appointed to be
Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk. employees of Bank due to the transition of
working relationship from
PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan
Banten Tbk.
Program MPP merupakan program imbalan MPP program is an employee benefit
kerja bagi karyawan yang akan memasuki program for employees who will enter
masa pensiun. pension age.
Program Cuti Besar merupakan program Grand leave program is an employee
imbalan kerja bagi karyawan untuk benefit plan for replacement of grand leave
penggantian hak cuti besar yang rights which given in cash after entering a
pembayarannya diberikan dalam bentuk uang 5-year service period calculated from the
setelah memasuki masa kerja 5 tahun date of work, except for employees who
dihitung dari tanggal masuk kerja kecuali bagi have received the second grand leave and
pegawai yang telah mendapat cuti besar so on are calculated from the last grand
kedua dan seterusnya dihitung dari cuti besar leave.
terakhir.
Apparoval frinting 88 Paraf:
Page 822
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Sampai laporan ini diterbitkan, Dana Pensiun Until the release of this report, Pension
dikelola dan diadministrasikan oleh Yayasan Fund Program is administered by Yayasan
Kesejahteraan Pegawai Bank Jabar Banten Kesejahteraan Pegawai Bank Jabar
dan Dana Pensiun Bank Jabar Banten atau Banten and Bank Jabar Banten Pension
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Fund or Pension Fund Financial
Jabar Banten, sebelum Bank membentuk Institutions Bank Jabar Banten, before the
pengelola sendiri. Bank has established its own managers.
Bank telah mencatat akrual imbalan kerja The Bank has recorded an accrual for
karyawan pada tanggal 31 Desember 2025 employee benefits as of December 31,
dan 2024 menurut UU Ketenagakerjaan dan 2025 and 2024 according to the Labor Law
PSAK 219 (Revisi 2013) mengenai Imbalan and PSAK 219 (Revised 2013) on
Kerja berdasarkan perhitungan aktuaria yang Employee Benefits based on actuarial
dilakukan oleh KKA Steven & Mourits, calculations performed by KKA Steven &
aktuaris independen, berdasarkan laporannya Mourits, an independent actuary, based on
untuk tahun yang berakhir pada the report for the year ended December
31 Desember 2025 dan 2024. Perhitungan 31, 2025 and 2024. Actuarial computations
aktuaris tersebut menggunakan metode using the projected unit credit method with
projected unit credit serta mempertimbangkan the following key assumptions:
asumsi-asumsi utama sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Tingkat kematian TMI 4 (2019) TMI 4 (2019) Mortality level
Tingkat cacat 0,25 % per tahun/ 0,25 % per tahun/ Disability rate
0.25 % per annum 0.25 % per annum
Tingkat pengunduran diri Early retirement age
Usia 18-44 tahun 9% per tahun/ 9% per tahun/ Age 18-44 years old
9% per annum 9% per annum
Usia 45-54 tahun 1% per tahun/ 1% per tahun/ Age 45-54 years old
1% per annum 1% per annum
Tingkat kenaikan penghasilan Annual salary
dasar per tahun 5,00% per tahun/ 5,00% per tahun/ growth rate
5.00% per annum 5.00% per annum
Tingkat diskonto per tahun Annual discount rate
Program DPLK 6,70% per tahun/ 7.15% per tahun/ DPLK Program
6.70% per annum 7.15% per annum
Cuti Besar 5,30% per tahun/ 6,90% per tahun/ Grand leave program
5.30% per annum 6.90% per annum
Penghargaan Masa Kerja 5,65% per tahun/ 7,00% per tahun/ Tenure award program
5.65% per annum 7.00% per annum
Masa Persiapan Pensiun N/A 7.10% per tahun/ Pension preparation period
N/A 7.10% per annum
Program Pensiun 5.85% per tahun/ 7.05% per tahun/ Pension plan
5.85% per annum 7.05% per annum
Program Manfaat Lain 6,50% per tahun/ 7,15% per tahun/ Other benefit programs
6.50% per annum 7.15% per annum
THT N/A N/A THT
N/A N/A
Metode Projected Unit Credit Projected Unit Credit Method
Apparoval frinting 89 Paraf:
Page 823
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Asumsi yang berhubungan dengan Assumptions regarding future mortality
pengalaman mortalitas masa depan experience are set based on actuarial
ditentukan berdasarkan saran aktuaris advice in accordance with published
menurut statistik yang telah diterbitkan dan statistics and experience in each territory.
pengalaman setiap wilayah. Pada tanggal As of December 31, 2025 and 2024, the
31 Desember 2025 dan 2024, asumsi mortality assumptions used are based on
mortalitas yang digunakan adalah Tabel the Indonesian Mortality Table.
Mortalitas Indonesia.
Estimasi pengakuan liabilitas atas imbalan Estimated recognition of liabilities assets
kerja: for employee benefits:
31 Desember 2025/December 31, 2025
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Present value of
Nilai kini liabilitas (11.693.381) -- (2.938.732) (1.176.929) (82.131.574) (97.940.616) obligation
Nilai wajar aset program -- -- -- -- 85.490.649 85.490.649 Fair value of assets program
Batas atas aset -- -- -- -- (3.359.075) (3.359.075) Limit on assets
Neto (11.693.381) -- (2.938.732) (1.176.929) -- (15.809.042) Net
31 Desember 2024/December 31, 2024
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Present value of
Nilai kini liabilitas (10.071.679) (3.058.653) (2.507.661) (1.087.769) (74.498.973) (91.224.735) obligation
Nilai wajar aset program -- -- -- -- 81.901.927 81.901.927 Fair value of assets program
Batas atas aset -- -- -- -- (7.402.954) (7.402.954) Limit on assets
Neto (10.071.679) (3.058.653) (2.507.661) (1.087.769) -- (16.725.762) Net
Beban imbalan pasca kerja yang Employee benefits expense recognized in
dibebankan pada laporan laba rugi adalah: profit or loss are as follows:
31 Desember 2025/December 31, 2025
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Recognized in profit
Diakui pada laba (rugi): or loss:
Biaya jasa kini 4.184.230 -- 134.025 235.211 1.608.726 6.162.192 Current service cost
Biaya jasa lalu-amandemen program -- -- -- -- 2.143.342 2.143.342 Past service cost – program amendment
Biaya jasa lalu-kurtailmen Past service cost – curtailment
(Keuntungan)/Kerugian Penyelesaian -- (3.058.653) -- -- -- (3.058.653) settlement (gain)/loss
Bunga neto atas liabilitas/(aset) 567.185 -- 173.988 73.698 (68.927) 745.944 Net interest on liability/(asset)
Penyesuaian liabilitas neto -- -- -- -- -- -- Adjustment to net liability
Pengakuan (Keuntungan)/Kerugian aktuaria 1.079.859 -- 192.775 -- -- 1.272.634 Recognition of actuarial (gain)/loss
Kelebihan pembayaran imbalan -- -- -- -- -- -- Excess benefit payment
Total Biaya diakui Total cost recognized
pada Laba Rugi 5.831.274 (3.058.653) 500.788 308.909 3.683.141 7.265.459 in profit or loss
Apparoval frinting 90 Paraf:
Page 824
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember 2024/December 31, 2024
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Recognized in profit
Diakui pada laba (rugi): or loss:
Biaya jasa kini 4.324.850 175.359 139.889 264.169 1.543.655 6.447.922 Current service cost
Biaya jasa lalu-amandemen program 47.078 (250.836) 114.830 (77.352) -- (166.280) Past service cost – program amendment
Biaya jasa lalu-kurtailmen Past service cost – curtailment
(Keuntungan)/Kerugian Penyelesaian -- -- -- -- -- -- settlement (gain)/loss
Bunga neto atas liabilitas/(aset) 518.364 221.498 180.290 51.885 (67.558) 904.479 Net interest on liability/(asset)
Penyesuaian liabilitas neto 269.553 -- -- 1.214 -- 270.767 Adjustment to net liability
Pengakuan (Keuntungan)/Kerugian aktuaria 777.248 -- (411.383) -- -- 365.865 Recognition of actuarial (gain)/loss
Kelebihan pembayaran imbalan -- -- -- -- 729237 729.237 Excess benefit payment
Total Biaya diakui Total cost recognized
pada Laba Rugi 5.937.093 146.021 23.626 239.916 2.205.334 8.551.990 in profit or loss
Untuk tahun yang berakhir pada For the years ended December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024, imbalan 2024, pension benefits were charged and
pensiun dibebankan dan dikreditkan pada credited to salaries and employee benefits of
beban tenaga kerja dan tunjangan masing- Rp7,265,459 and Rp8,551,960, respectively
masing sebesar Rp7.265.459 dan (Note 30).
Rp8.551.960 (Catatan 30).
Beban imbalan pasca kerja yang Employee benefits expense recognized in
dibebankan pada laporan komprehensif lain other comprehensive income are as follows:
adalah:
31 Desember 2025/December 31, 2025
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Diakui pada penghasilan Recognized in other
komprehensif lainnya: comprehensive income:
Dampak perubahan Effects of changes in
asumsi keuangan -- -- -- (49.958) (3.344.886) (3.394.844) financial assumptions
Dampak penyesuaian Effects of experience
pengalaman -- -- -- 232.207 1.691.942 1.924.149 adjustments
Imbal hasil dari aset Returns on program
program -- -- -- -- (1.036.294) (1.036.294) assets
Perubahan pada dampak Changes to the impact
batasan aset -- -- -- -- 4.573.190 4.573.190 of asset limits
Jumlah -- -- -- 182.249 1.883.952 2.066.201 Total
31 Desember 2025/December 31, 2025
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Diakui pada penghasilan Recognized in other
komprehensif lainnya: comprehensive income:
Dampak perubahan Effects of changes in
asumsi keuangan -- (436.528) -- (152.072) (2.482.463) (3.071.063) financial assumptions
Dampak penyesuaian Effects of experience
pengalaman -- (74.830) -- 279.130 (1.306.394) (1.102.094) adjustments
Imbal hasil dari aset Returns on program
program -- -- -- -- 3.937.333 3.937.333 assets
Perubahan pada dampak Changes to the impact
batasan aset -- -- -- -- (246.701) (246.701) of asset limits
Jumlah -- (511.358) -- 127.058 (98.225) (482.525) Total
Apparoval frinting 91 Paraf:
Page 825
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Mutasi nilai kini liabilitas adalah sebagai The movement of present value of obligation
berikut: is as follows:
31 Desember 2025/December 31, 2025
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Saldo awal 10.071.679 3.058.653 2.507.661 1.087.769 74.498.973 91.224.735 Beginning balace
Biaya jasa kini 4.184.230 -- 134.025 235.212 1.951.429 6.504.896 Current service cost
Biaya jasa lalu -- -- -- -- 2.143.342 2.143.342 Past service cost
Biaya bunga 567.185 -- 173.988 73.698 5.215.262 6.030.133 Interest cost
Kurtailment -- (3.058.653) -- -- -- (3.058.653) Curtailment
14.823.094 -- 2.815.674 1.396.679 83.809.006 102.844.453
Pengukuran kembali: Remeasurements:
Dampak perubahan Effects of changes in
asumsi keuangan 311.177 -- 118.864 49.958 3.344.885 3.824.884 financial assumptions
Dampak penyesuaian Effects of experience
pengalaman 768.682 -- 73.911 (232.208) (1.691.940) (1.081.555) adjustments
1.079.859 -- 192.775 (182.250) 1.652.945 2.743.329
Imbalan yang dibayar (4.209.572) -- (69.717) (37.500) (3.330.377) (7.647.166) Benefits paid
Present value of
Nilai kini liabilitas (11.693.381) -- (2.938.732) (1.176.929) (82.131.574) (97.940.616) obligation
Fair value of
Nilai wajar aset program -- -- -- -- 85.490.649 85.490.649 assets program
Batas atas aset -- -- -- -- (3.359.075) (3.359.075) Asset ceiling
Saldo akhir (11.693.381) -- (2.938.732) (1.176.929) -- (15.809.042) Ending balance
31 Desember 2024/December 31, 2024
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Saldo awal 10.024.347 3.423.991 3.122.390 843.266 74.680.464 92.094.458 Beginning balace
Biaya jasa kini 4.324.851 175.358 139.889 264.169 1.859.681 6.763.948 Current service cost
Biaya jasa lalu 47.078 (250.836) 114.830 (77.352) -- (166.280) Past service cost
Biaya bunga 518.364 221.498 180.290 51.885 4.959.117 5.931.154 Interest cost
14.914.640 3.570.011 3.557.399 1.081.968 81.499.262 104.623.280
Pengukuran kembali: Remeasurements:
Dampak perubahan Effects of changes in
asumsi keuangan (632.912) (436.528) (259.784) (152.072) (2.482.463) (3.963.759) financial assumptions
Dampak penyesuaian Effects of experience
pengalaman 1.410.160 (74.830) (151.599) 279.130 (1.306.394) 156.467 adjustments
777.248 (511.358) (411.383) 127.058 (3.788.857) (3.807.292)
Imbalan yang dibayar (5.620.209) -- (638.355) (121.257) (3.047.432) (9.427.253) Benefits paid
Present value of
Nilai kini liabilitas (10.071.679) (3.058.653) (2.507.661) (1.087.769) (74.498.973) (91.224.735) obligation
Fair value of
Nilai wajar aset program -- -- -- -- 81.901.927 81.901.927 assets program
Batas atas aset -- -- -- -- (7.402.954) (7.402.954) Asset ceiling
Saldo akhir (10.071.679) (3.058.653) (2.507.661) (1.087.769) -- (16.725.762) Ending balance
Mutasi atas nilai wajar atas aset program: Movement of fair value of plan assets:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 81.901.927 81.843.061 Beginning balance
Hasil yang diharapkan dari aset 4.777.206 1.576.399 Expected result of assets
Iuran pemberi kerja 1.799.190 1.377.873 Employer’s contribution
Iuran peserta 342.703 316.026 Employee’s contribution
Pengukuran kembali: Remeasurements:
Pembayaran imbalan aset program (3.330.377) (3.211.432) Benefits paid on asset program
Saldo akhir 85.490.649 81.901.927 Ending balance
Komposisi penempatan investasi yang The composition of investment placement
dilakukan atas aset program adalah sebagai on plan asset are as follows:
berikut:
Apparoval frinting 92 Paraf:
Page 826
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
% %
Surat Berharga Negara 46,29% 45,95% Government Securities
Obligasi Korporasi 23,80% 29,06% Corporate Bonds
Penyertaan Langsung 3,62% 9,36% Direct Participation
Saham 15,24% 9,02% Shares
Reksa Dana 2,44% 2,99% Mutual Funds
Deposito 7,77% 2,43% Time Deposits
Tanah dan Bangunan 0,84% 1,19% Land and Building
Jumlah 100% 100% Total
Analisis sensitivitas kuantitatif untuk asumsi A quantitative sensitivity analysis for
yang signifikan pada tanggal 31 Desember significant assumptions as of
2025 dan 2024 sebagai berikut: December 31, 2025 and 2024 is as follows:
Perubahan nilai kini kewajiban imbalan pasti Change in the present value of the
akibat kenaikan/penurunan tingkat bunga: defined benefit obligation due to an
increase/decrease in the discount rate:
31 Desember 2025/ December 31, 2025
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Penurunan -1% 11.884.906 11.884.906 3.040.417 1.220.249 85.246.467 113.276.945 Decrease -1%
Kenaikan +1% 11.507.824 11.507.824 2.843.216 1.136.296 79.267.596 106.262.756 Increase +1%
31 Desember 2024/ December 31, 2024
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Penurunan -1% 10.239.177 3.294.876 2.615.290 1.133.997 83.425.229 100.708.569 Decrease -1%
Kenaikan +1% 9.909.498 2.844.718 2.406.998 1.044.651 67.035.062 83.240.927 Increase +1%
Perubahan nilai kini kewajiban imbalan pasti Change in the present value of the defined
akibat kenaikan/penurunan tingkat gaji: benefit obligation due to an
increase/decrease in the salary growth rate:
31 Desember 2025/ December 31, 2025
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Penurunan -1% 11.450.793 11.450.793 2.828.067 1.007.334 79301343 106.038.330 Decrease -1%
Kenaikan +1% 11.939.902 11.939.902 3.054.663 1.435.852 85.152.544 113.522.863 Increase +1%
Apparoval frinting 93 Paraf:
Page 827
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember 2024/ December 31, 2024
Penghargaan Program
Masa Masa Dana
Program Persiapan Kerja/ Program Pensiun/
Cuti besar/ Pensiun/ Long DPLK/ Pension
Grand Leave Pension Service DPLK Fund Jumlah/
Program Preparation Awards Program Program Total
Penurunan -1% 9.857.798 2.824.634 2.392.675 945.026 72.183.331 88.203.464 Decrease -1%
Kenaikan +1% 10.289.244 3.313.702 2.628.820 1.293.058 76.974.360 94.499.184 Increase +1%
Analisa sensitivitas didasarkan pada The sensitivity analysis are based on a
perubahan atas satu asumsi aktuarial change in an assumption while holding all
dimana asumsi lainnya dianggap konstan. other assumptions constant. In practice, this
Dalam praktiknya, hal ini jarang terjadi dan is unlikely to occur, and changes in some of
perubahan beberapa asumsi mungkin saling the assumptions may be correlated. When
berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas calculating the sensitivity of the defined
kewajiban imbalan pasti atas asumsi benefit obligation to significant actuarial
aktuarial utama, metode yang sama assumptions the same method (present
(perhitungan nilai kini kewajiban imbalan value of the defined benefit obligation
pasti dengan menggunakan metode calculated with the projected unit credit
projected unit credit di akhir periode) telah method at the end of the reporting period)
diterapkan seperti dalam penghitungan has been applied as when calculating the
kewajiban pensiun yang diakui dalam pension liability recognised within the
laporan posisi keuangan. statement of financial position.
Metode dan tipe asumsi yang digunakan The methods and types of assumptions used
dalam menyiapkan analisa sensitivitas tidak in preparing the sensitivity analysis did not
berubah dari periode sebelumnya. change compared to the previous period.
27. Pendapatan Pengelolaan Dana Oleh Bank 27. Revenue from Fund Management by The
Sebagai Mudharib Bank as Mudharib
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pendapatan margin murabahah 465.036.661 457.339.891 Margin income from murabahah
Pendapatan dari bagi hasil: Revenue sharing from:
Musyarakah 326.520.284 312.679.604 Musyarakah
Mudharabah 34.121.096 29.748.285 Mudharabah
Pendapatan bagi hasil fasilitas: Revenue sharing from:
Bagi hasil ujroh 256.981.294 208.162.124 Bonus from ujroh
Pendapatan sewa gadai emas - neto 27.813.754 15.898.413 Revenue from rahn - net
Provisi dan komisi 33.600.266 32.303.231 Provision and commission
Pendapatan bagi hasil mudharabah: Revenue sharing from Mudharabah:
Deposito mudharabah 815.977 -- Mudharabah time deposit
Sertifikat investasi mudharabah Bank’s Mudharabah Investment
antarbank 5.714.732 4.134.303 Certificates
Pendapatan dari ijarah - neto 542.432 616.485 Revenue from ijarah - net
Pendapatan margin istishna 3.624.545 46.263 Margin income from istishna
Lainnya 4.340.709 4.868.718 Others
Total 1.159.111.750 1.065.797.317 Total
Apparoval frinting 94 Paraf:
Page 828
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
28. Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana 28. Third Parties’ Share on Return of
Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds
Akun ini merupakan distribusi bonus, margin This account consists of bonus, margins and
dan bagi hasil untuk nasabah. profit-sharing distribution to customers.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak ketiga bukan bank: Third parties non bank:
Deposito mudharabah 398.772.599 311.370.353 Mudharabah time deposits
Tabungan mudharabah 34.558.018 31.826.142 Mudharabah savings deposits
Lainnya 59.785.960 51.883.494 Others
493.116.577 395.079.989
Pihak ketiga bank: Third parties bank:
Sertifikat investasi mudharabah Interbank Mudharabah Investment
antarbank (SIMA) 21.668.279 31.698.689 Certificate (SIMA)
PASBI 7.005.543 5.636.675 PASBI
Deposito mudharabah 938.717 1.304.933 Mudharabah time deposits
Tabungan mudharabah 61.265 64.072 Mudharabah savings
Giro mudharabah 52.766 69.928 Mudharabah current account
29.726.570 38.774.297
Total 522.843.147 433.854.286 Total
29. Pendapatan Usaha Lainnya 29. Other Operating Income
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pembalikan cadangan penurunan Reversal of allowance
nilai kerugian 129.157.019 168.453.928 for possible losses
Pendapatan transaksi ATM 594.535 538.481 Income from ATM transaction
Provisi dana pihak ketiga 130.741 144.514 Fee from customer deposit
Lainnya 38.030.954 37.122.191 Others
Total 167.913.249 206.259.114 Total
30. Beban Tenaga Kerja dan Tunjangan 30. Salaries and Employee Benefits
Beban gaji dan tunjangan terdiri dari: Salaries and employee benefits consist:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Gaji dan upah 170.867.564 167.996.958 Salaries and wages
Tunjangan karyawan 100.144.910 95.896.527 Employee allowance
Pendidikan dan pelatihan 16.692.490 11.063.466 Education and trainings
Imbalan kerja (Catatan 26) 7.265.459 8.551.960 Employee benefits (Note 26)
Total 294.970.423 283.508.911 Total
Apparoval frinting 95 Paraf:
Page 829
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31. Beban Umum dan Administrasi 31. General and Administrative Expenses
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Premi asuransi 45.535.276 34.387.449 Insurance premium
Sewa 27.738.063 24.057.923 Rent
Depreciation of property and
Penyusutan aset tetap (Catatan 14) 40.860.066 33.864.253 equipment (Note 14)
Repair and maintenance of property
Pemeliharaan dan perbaikan aset tetap 19.205.232 20.075.949 and equipment
Penelitian dan pengembangan 953.191 1.313.676 Research and development
Lainnya 639.913 701.294 Others
Total 134.931.741 114.400.544 Total
Tidak ada beban umum dan administrasi No general and administrative expenses
dengan pihak-pihak berelasi untuk tahun transaction with related parties have been
yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan made for the years ended December 31,
2024. 2025 and 2024.
32. Beban Penyisihan Kerugian Penurunan 32. Provision for Impairment Losses on
Nilai Aset Produktif Earning Assets
Pembentukan penyisihan kerugian Provision for impairment losses on earning
penurunan nilai aset produktif adalah assets are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pembiayaan musyarakah (Catatan 12) 61.951.188 80.284.979 Musyarakah financing (Note 12)
Piutang murabahah (Catatan 8) 38.170.277 47.256.692 Murabahah receivables (Note 8)
Pembiayan mudharabah (Catatan 11) 5.011.499 43.785.212 Mudharabah financing (Note 11)
Penempatan pada bank lain (Catatan 6) 7.113.683 35.142.441 Placements with other banks (Note 6)
Beban estimasi kerugian komitmen Estimated losses on commitments
dan kontinjensi (Catatan 33) 1.000.000 6.250.000 and contingencies expenses (Note 33)
Surat berharga (Catatan 7) 38.220.932 1.000.000 Marketable securities (Note 7)
Lainnya (Catatan 9 dan 10) 914.569 97.329 Others (Notes 9 and 10)
Total 152.382.148 213.816.653 Total
33. Tagihan dan Liabilitas Komitmen dan 33. Commitments and Contingencies
Kontinjensi
Bank memiliki tagihan dan liabilitas The Bank has receivables and payables on
komitmen dan kontinjensi sebagai berikut: commitments and contingencies as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
KOMITMEN
Liabilitas komitmen COMMITMENT
Fasilitas pembiayaan yang belum Commitments payable
digunakan 1.975.795.047 1.735.237.883 Unused financing facilities
KONTINJENSI CONTINGENCIES
Liabilitas kontinjensi Contingencies payable
Fasilitas bank garansi yang diterbitkan 4.853.003 10.614.713 Bank guarantees issued
Tagihan kontinjensi Contingencies receivables
Pendapatan yang akan diterima lainnya (51.306.705) (46.233.918) Other unearned revenues
Neto (46.453.702) (35.619.205) Net
Liabilitas komitmen dan kontinjensi - neto 1.929.341.345 1.699.618.678 Commitment and contingencies - net
Apparoval frinting 96 Paraf:
Page 830
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Ikhtisar perubahan estimasi kerugian The changes in estimated for possible losses
komitmen dan kontinjensi adalah sebagai on commitments and contingencies as
berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 6.635.517 3.385.517 Beginning balance
Penyisihan selama Provision during
tahun berjalan (Catatan 32) 1.000.000 6.250.000 the year (Note 32)
Pembalikan selama tahun berjalan -- (3.000.000) Reversal during the year
Saldo akhir 7.635.517 6.635.517 Ending balance
Manajemen Bank berpendapat bahwa Management believes that the estimated for
estimasi kerugian komitmen dan kontijensi possible losses on commitments and
yang dibentuk di atas adalah cukup untuk contingencies provided is adequate to cover
menutup kemungkinan kerugian liabilitas dan possible losses on commitments and
kontijensi. contingencies.
34. Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas 34. Government Guarantees on Obligations of
Pembayaran Bank Umum Commercial Banks
Berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun Based on law No. 24 year 2004 dated
2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan September 22, 2004, effective as of
(LPS) tanggal 22 September 2004 yang September 22, 2005 regarding Indonesian
berlaku efektif tanggal 22 September 2005, Deposit Insurance Corporation (LPS), as
sebagaimana diubah dengan Peraturan amended by Government Regulation for
Pemerintah Pengganti Undang-undang substitute of Law of the Republic of
Republik Indonesia No. 3 tanggal Indonesia No. 3 dated October 13, 2008, all
13 Oktober 2008 setiap Bank yang Banks operating in Indonesia should be a
beroperasi di Indonesia wajib menjadi guarantee member.
peserta penjaminan.
LPS menjamin liabilitas bank meliputi LPS guarantees public funds including funds
simpanan nasabah Bank yang berbentuk from other banks in the form of current
giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, deposits, time deposits, certificates of
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan deposits, saving deposits and/or other
dengan itu. similar forms.
Pada tanggal 12 Oktober 2005, Pemerintah On October 12, 2005, the Government
menetapkan Peraturan Pemerintah Republik issued the Indonesian Government
Indonesia No. 39 Tahun 2005 tentang Regulation No. 39 year 2005 “The
Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Guarantee Deposits Customer Bank based
berdasarkan Prinsip Syariah sesuai dengan on Sharia Principle” in accordance with
ketentuan dalam Pasal 96 Undang-Undang article 96 of Law No. 24 year 2004 regarding
No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Indonesian Deposit Insurance Corporation.
Penjamin Simpanan.
Berdasarkan ketentuan pasal ini, LPS In accordance with the article, LPS
menjamin simpanan nasabah dari Bank guarantees all deposits from Banks
berdasarkan prinsip syariah, baik Bank operating under sharia principles which
umum dan bank perkreditan rakyat yang comprise commercial Banks and small scale
melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan banks operating under sharia principle, as
prinsip syariah, maupun unit usaha Syariah well as Sharia Unit of conventional banks.
(UUS) dari bank konvensional.
Apparoval frinting 97 Paraf:
Page 831
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on the Government Regulation of the
Indonesia No. 66 tahun 2008 tanggal Republic of Indonesia No. 66 dated
13 Oktober 2008, tentang besaran nilai October 13, 2008, regarding the deposits
simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin balance guaranteed by Lembaga Penjamin
Simpanan, menyatakan bahwa saldo yang Simpanan, stated that the guaranteed
dijamin untuk setiap nasabah bank adalah balance for each customer per bank is up to
sampai dengan Rp2.000.000. Rp2,000,000.
Biaya yang dibayarkan oleh Bank untuk The fees paid by the Bank for guarantee
asuransi penjaminan atas dana pihak ketiga insurance for its third party funds as of
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, December 31, 2025 and 2024 amounting to
masing-masing sebesar Rp24.343.955 dan Rp24,343,955 and Rp19,810,171,
Rp19.810.171, serta membayar Program respectively, and pay Program
Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada Restrukturisasi Perbankan (PRP) as of
tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp December 31, 2025 amounting to
1.480.080, premi asuransi penjaminan dan Rp1,480,080, and recorded as part of “Other
program PRP tersebut dicatat sebagai Operating Expenses”.
bagian dari “Beban Usaha Lain-lain”.
35. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi 35. Related Party Transactions
Dalam kegiatan usaha normal, Bank In the normal course of business, the Bank
melakukan transaksi usaha dan keuangan entered into transactions with certain related
dengan pihak-pihak berelasi, terutama parties, especially with fund loan activities.
berhubungan dengan pinjam meminjam Transactions with related parties were
dana. Transaksi tersebut dilaksanakan pada conducted under terms and conditions
tingkat nisbah dan persyaratan yang normal. similar to those granted to third parties. The
Rincian dari transaksi tersebut adalah transactions with related parties are as
sebagai berikut: follows:
a. Piutang murabahah (Catatan 8) a. Murabahah receivables (Note 8)
b. Pinjaman qardh (Catatan 10) b. Funds of qardh (Note 10)
c. Pembiayaan musyarakah (Catatan 12) c. Musyarakah financing (Note 12)
d. Giro dan penempatan pada Bank lain d. Current accounts and placement with
(Catatan 6) other Banks (Note 6)
e. Simpanan wadiah (Catatan 17) e. Wadiah saving (Note 17)
f. Simpanan dari Bank lain (Catatan 18) f. Deposits from other Banks (Note 18)
g. Dana syirkah temporer (Catatan 24) g. Temporary syirkah funds (Note 24)
Apparoval frinting 98 Paraf:
Page 832
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Pihak - pihak berelasi/ Jenis Hubungan/ Unsur transaksi pihak berelasi/
Related Party Type of relationship Related parties transaction
Personal manajemen kunci/ Komisaris dan direksi, kepala Group Pinjaman yang diberikan dan
Key management personnel dan Kepala Cabang/ Simpanan dari nasabah/
Board of Commissiners and Financing and Deposits from
Directors, Group Heads and Head of customers
Branches
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk Pengendalian melalui pemerintah Simpanan dari nasabah dan Giro dan
provinsi dan kota/ Penempatan pada Bank Lain/
Control through provincial goverment Deposits from customers And Current
and city Accounts and Placement with Other
Bank
PT BPD Bengkulu Dibawah pengendalian bersama/ Giro dan Penempatan pada Bank
Under common control Lain/
Current Accounts and Placement with
Other Bank
PT Energi Negeri Mandiri Pengendalian melalui pemerintah Simpanan dari nasabah/
provinsi dan kota/ Deposits from customers
Control through provincial goverment
and city
PT Migas Utama Jabar (MUJ) Pengendalian melalui pemerintah Simpanan dari nasabah/
provinsi dan kota/ Deposits from customers
Control through provincial goverment
and city
ASET ASSETS
a. Giro dan Penempatan
penempatan pada Bank a. Current Account and Placements With
Bank Lain (Catatan 6) Other Banks (Note 6)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk 60.513.212 24.958.551 PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
PT BPD Bengkulu 280 80 PT BPD Bengkulu
60.513.492 24.958.631
Persentase terhadap total aset 0,37% 0,17% Percentage to total assets
b. Piutang Murabahah (Catatan 8) b. Murabahah Receivables (Note 8)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Personil manajemen kunci 6.258.333 9.141.547 Key Management Personnel
Persentase terhadap total aset 0,04% 0,06% Percentage to total assets
Apparoval frinting 99 Paraf:
Page 833
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
c. Pinjaman Qardh (Catatan 10) c. Funds of Qardh (Note 10)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Personil manajemen kunci 88.334 82.093 Key Management Personnel
Persentase terhadap total aset 0,00% 0,00% Percentage to total assets
d. Pembiayaan Musyarakah (Catatan 12) d. Musyarakah Financing (Note 12)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Personil manajemen kunci 7.872.463 6.929.325 Key Management Personnel
Persentase terhadap total aset 0,05% 0,05% Percentage to total assets
Liabilitas dan Dana Syirkah Temporer Liabilities and Temporary Syirkah Funds
a. Simpanan Wadiah (Catatan 17) a. Wadiah Saving Deposits (Note 17)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Personil manajemen kunci 363.063 481.999 Key Management Personnel
Persentase terhadap total liabilitas 0,01% 0,01% Percentage to total liabilities
b. Dana Syirkah Temporer (Catatan 24) c. Temporary Syirkah Funds (Note 24)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Tabungan Saving account
Personil manajemen kunci 4.724.107 2.912.531 Key Management Personnel
Giro Current account
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk 168.915 168.120 PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Energi Negeri Mandiri -- 405 PT Energi Negeri Mandiri
PT Migas Utama Jabar (MUJ) 767.364 948.556 PT Migas Utama Jabar (MUJ)
Deposito Time deposits
Personil manajemen kunci 23.835.500 3.889.500 Key Management Personnel
29.495.886 7.919.112
Persentase terhadap total liabilitas 0,72% 0,21% Percentage to total liabilities
Apparoval frinting 100 Paraf:
Page 834
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Sifat hubungan pihak-pihak berelasi adalah The nature of relationships of the Bank with
hubungan dengan direksi dan karyawan related parties are Board of Directors, key
kunci serta kesamaan pengurus dan personnels and having the same
pemilik/pemegang saham dengan Bank. management and ownership or
shareholders.
36. Informasi Tambahan 36. Additional Informations
a. Rincian aset dan liabilitas pada tanggal a. The details of assets and liabilities as of
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024 based on
berdasarkan waktu yang tersisa sampai remaining useful lives until the maturity
dengan tanggal jatuh tempo adalah date are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Tidak
Mempunyai
tanggal jatuh Sampai Lebih dari 1 Lebih dari 3 Labih dari 1 Lebih dari 2
Tempo dengan 1 sampai 3 sampai 12 sampai 2 sampai 5 Lebih dari 5
Nilai tercatat/ kontraktual/ bulan/ Bulan/ bulan/ tahun/ tahun/ tahun/
Carrying No contractual Up to More than 1 More than 3 More than 1 More than 2 More than
value Maturity 1 month to 3 months to 12 months to 2 years years 5 years
ASET ASSETS
Kas 72.932.120 72.932.120 -- -- -- -- -- -- Cash
Giro dan penempatan Current accounts and placement
pada Bank Indonesia 455.726.662 288.483.662 167.243.000 -- -- -- -- -- with Bank Indonesia
Giro dan Penempatan Current accounts and placement
pada Bank lain 61.206.832 61.206.832 -- -- -- -- -- -- with Other Banks
Investasi surat berharga 4.278.151.819 -- 1.378.181.136 219.830.802 533.738.807 435.070.203 556.180.582 1.155.150.289 Marketable securities
Piutang murabahah 6.077.445.104 -- 69.728.495 34.025.021 117.859.842 192.683.613 1.201.429.082 4.461.719.051 Murabahah receivables
Piutang istishna 86.645.233 -- -- -- -- -- 86.645.233 -- Istishna receivables
Pinjaman qardh 352.923.908 -- 208.582.772 98.407.255 45.933.881 -- -- -- Fund of qardh
Pembiayaan mudharabah 344.064.460 -- 151.714 9.718.398 51.932.374 86.935.283 190.326.691 5.000.000 Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah 3.993.117.810 -- 269.470.672 278.735.492 518.618.552 110.179.089 927.630.568 1.888.483.437 Musyarakah financing
Aset diperoleh Assets acquired
untuk Ijarah - neto 3.447.488 -- -- 8.607 148.486 98.915 1.724.017 1.467.463 for Ijarah - net
Aset pajak tangguhan 9.114.281 9.114.281 -- -- -- -- -- -- Deferred tax assets - net
Aset tetap - neto 310.070.305 310.070.305 -- -- -- -- -- -- Fixed assets - net
Aset hak-guna - neto 99.637.269 99.637.269 -- -- -- -- -- -- Right-of-use assets
Agunan yang diambil alih 741.959 741.959 -- -- -- -- -- -- Foreclosed assets
Aset lain-lain 304.145.351 304.145.351 -- -- -- -- -- -- Other assets
Jumlah 16.449.370.601 1.146.331.779 2.093.357.789 640.725.575 1.268.231.942 824.967.103 2.963.936.173 7.511.820.240 Total
Dikurangi Less allowance
Penyisihan kerugian 235.346.875 235.346.875 -- -- -- -- -- -- for possible losses
Jumlah aset 16.214.023.726 910.984.904 2.093.357.789 640.725.575 1.268.231.942 824.967.103 2.963.936.173 7.511.820.240 Total assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera 33.133.277 -- 33.133.277 -- -- -- -- -- Obligations due immediately
Simpanan wadiah Wadiah deposits
Giro wadiah 230.374.875 -- 230.374.875 -- -- -- -- -- Wadiah current accounts
Tabungan wadiah 876.288.819 -- 876.288.819 -- -- -- -- -- Wadiah savings deposits
Simpanan dari bank lain 201.247.477 -- 201.247.477 -- -- -- -- -- Deposits from other banks
Surat berharga yang diterbitkan 296.325.534 -- -- -- -- -- -- -- Securities issued
Pinjaman yang diterima 2.300.407.356 -- 2.300.407.356 -- -- -- -- Fund borrowing
Utang pajak 19.124.401 -- 19.124.401 -- -- -- -- -- Taxes payable
Estimasi kerugian komitmen -- -- -- -- -- Estimated losses commitment
dan kontinjensi 7.635.517 7.635.517 -- -- -- -- -- -- and contingencies
Liabilitas pada Bank Indonesia -- -- -- -- -- -- -- -- Liabilities to Bank Indonesia
Liabilitas pajak tangguhan -- -- -- -- -- -- -- -- Deferred tax liabilities
Liabilitas imbalan kerja 15.809.042 15.809.042 -- -- -- -- -- -- Employment benefit liabilities
Liabilitas sewa 66.464.916 66.464.916 -- -- -- -- -- -- Lease liabilities
Liabilitas lain 59.788.773 59.788.773 -- -- -- -- -- -- Other liabilities
Jumlah liabilitas 4.106.599.987 149.698.248 3.660.576.205 -- -- -- -- -- Total liabilities
Dana syirkah temporer: Temporary syirkah funds:
Giro mudharabah 1.553.869.828 -- 1.553.869.828 -- -- -- -- -- Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 1.582.320.641 -- 1.582.320.641 -- -- -- -- -- Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 7.441.351.834 -- 5.464.379.605 1.475.886.528 476.935.201 24.000.500 150.000 -- Mudharabah time deposits
Jumlah dana syirkah temporer 10.577.542.303 -- 8.600.570.074 1.475.886.528 476.935.201 24.000.500 150.000 -- Total temporary syirkah funds
Jumlah Liabilitas dan Total liabilities and
dana syirkah temporer 14.684.142.290 149.698.248 12.261.146.279 1.475.886.528 476.935.201 24.000.500 150.000 -- temporary syirkah funds
Perbedaan jatuh tempo 1.529.881.436 761.286.656 (10.167.788.490) (835.160.953) 791.296.741 800.966.603 2.963.786.173 7.511.820.240 Maturity gap
Apparoval frinting 101 Paraf:
Page 835
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2024
Tidak
Mempunyai
tanggal jatuh Sampai Lebih dari 1 Lebih dari 3 Labih dari 1 Lebih dari 2
Tempo dengan 1 sampai 3 sampai 12 sampai 2 sampai 5 Lebih dari 5
Nilai tercatat/ kontraktual/ bulan/ Bulan/ bulan/ tahun/ tahun/ tahun/
Carrying No contractual Up to More than 1 More than 3 More than 1 More than 2 More than
value Maturity 1 month to 3 months to 12 months to 2 years years 5 years
ASET ASSETS
Kas 70.588.923 70.588.923 -- -- -- -- -- -- Cash
Giro dan penempatan Current accounts and placement
pada Bank Indonesia 566.390.630 370.390.630 196.000.000 -- -- -- -- -- with Bank Indonesia
Giro dan Penempatan Current accounts and placement
pada Bank lain 25.602.723 25.602.723 -- -- -- -- -- -- with Other Banks
Investasi surat berharga 3.708.996.382 -- 523.582.506 168.326.320 2.090.242.898 228.599.202 386.466.643 311.778.813 Marketable securities
Piutang murabahah 5.500.901.631 -- 36.374.968 6.820.149 89.867.191 163.166.504 1.005.723.644 4.198.949.175 Murabahah receivables
Piutang istishna 159.333 -- -- -- -- -- 159.333 -- Istishna receivables
Pinjaman qardh 159.636.174 -- 120.755.797 26.478.995 12.401.382 -- -- -- Fund of qardh
Pembiayaan mudharabah 331.039.417 -- 229.200 3.935.997 7.111.315 53.321.556 258.941.349 7.500.000 Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah 3.805.016.255 -- 333.992.677 163.924.036 660.621.460 112.551.617 639.365.378 1.894.561.087 Musyarakah financing
Aset diperoleh Assets acquired
untuk Ijarah - neto 3.325.308 -- -- -- 44.569 337.639 1.083.031 1.860.069 for Ijarah - net
Aset pajak tangguhan 2.225.656 2.225.656 -- -- -- -- -- -- Deferred tax assets - net
Aset tetap - neto 303.552.349 303.552.349 -- -- -- -- -- -- Fixed assets - net
Aset hak-guna - neto 89.343.030 89.343.030 -- -- -- -- -- -- Right-of-use assets
Agunan yang diambil alih 8.230.485 8.230.485 -- -- -- -- -- -- Foreclosed assets
Aset lain-lain 280.843.535 280.843.535 -- -- -- -- -- -- Other assets
Jumlah 14.855.851.831 1.150.777.331 1.210.935.148 369.485.497 2.860.288.815 557.976.518 2.291.739.378 6.414.649.144 Total
Dikurangi Less allowance
Penyisihan kerugian 231.623.634 231.623.634 -- -- -- -- -- -- for possible losses
Jumlah aset 14.624.228.197 919.153.697 1.210.935.148 369.485.497 2.860.288.815 557.976.518 2.291.739.378 6.414.649.144 Total assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera 56.084.199 -- 56.084.199 -- -- -- -- -- Obligations due immediately
Simpanan wadiah Wadiah deposits
Giro wadiah 184.391.168 -- 184.391.168 -- -- -- -- -- Wadiah current accounts
Tabungan wadiah 802.469.253 -- 802.469.253 -- -- -- -- -- Wadiah savings deposits
Simpanan dari bank lain 500.352.999 -- 500.352.999 -- -- -- -- -- Deposits from other banks
Surat berharga yang diterbitkan -- -- -- -- -- -- -- -- Securities issued
Pinjaman yang diterima 1.784.847.025 -- 1.784.847.025 -- -- -- -- Fund borrowing
Utang pajak 14.220.895 -- 14.220.895 -- -- -- -- -- Taxes payable
Estimasi kerugian komitmen -- -- -- -- -- Estimated losses commitment
dan kontinjensi 6.635.517 6.635.517 -- -- -- -- -- -- and contingencies
Liabilitas pada Bank Indonesia 250.864.846 250.864.846 -- -- -- -- -- -- Liabilities to Bank Indonesia
Liabilitas imbalan kerja 16.725.762 16.725.762 -- -- -- -- -- -- Employment benefit liabilities
Liabilitas sewa 55.072.500 55.072.500 -- -- -- -- -- -- Lease liabilities
Liabilitas lain 90.202.948 90.202.948 -- -- -- -- -- -- Other liabilities
Jumlah liabilitas 3.761.867.112 419.501.573 3.342.365.539 -- -- -- -- -- Total liabilities
Dana syirkah temporer: Temporary syirkah funds:
Giro mudharabah 1.406.684.206 -- 1.406.684.206 -- -- -- -- -- Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 1.682.325.816 -- 1.682.325.816 -- -- -- -- -- Mudharabah savings
Deposito mudharabah 6.305.924.841 -- 3.478.175.737 2.213.171.277 593.631.327 20.846.500 100.000 -- Mudharabah deposits
Jumlah dana syirkah temporer 9.394.934.863 -- 6.567.185.759 2.213.171.277 593.631.327 20.846.500 100.000 -- Total temporary syirkah funds
Jumlah Liabilitas dan Total liabilities and
dana syirkah temporer 13.156.801.975 419.501.573 9.909.551.298 2.213.171.277 593.631.327 20.846.500 100.000 -- temporary syirkah funds
Perbedaan jatuh tempo 1.467.426.222 499.652.124 (8.698.616.150) (1.843.685.780) 2.266.657.488 537.130.018 2.291.639.378 6.414.649.144 Maturity gap
b. Analisa maturity gap adalah untuk b. Maturity gap analysis is use to measure
mengukur beda kumulatif antara aset the cumulative difference between
produktif (earning assets) dengan earning assets with the obligation to
liabilitas menghasilkan (yield bearing produce (yield bearing liabilities) and its
liabilities) dan dampaknya terhadap impact with liquidity and exposure to
likuiditas Bank serta eksposur terhadap changes in the margins and/or profit-
perubahan tingkat margin dan/atau bagi sharing exchange.
hasil nilai tukar.
c. Jatuh tempo untuk piutang murabahah, c. Maturity for murabahah, other
piutang lainnya, pembiayaan receivables, mudharabah and
mudharabah dan musyarakah dalam musyarakah financing in the calculation
perhitungan maturity gap adalah sisa of maturity gap is the remaining time to
waktu hingga jatuh tempo kontrak sejak maturity date from December 31, 2025
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 and 2024 without consideration of
dengan tidak memperhitungkan adanya receipt of installment for each period.
penerimaan angsuran pada tiap-tiap
periode.
d. Jatuh tempo untuk investasi tidak terikat d. Maturity for unrestricted investments
dalam perhitungan maturity gap adalah calculation of maturity gap is the
sisa waktu hingga jatuh tempo sejak remaining time to maturity from
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024 without
dengan tidak memperhitungkan adanya consideration of the automatic renewal
perpanjangan otomatis pada setiap jatuh at each maturity.
temponya.
Apparoval frinting 102 Paraf:
Page 836
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
37. Informasi Segmen 37. Segment Information
Segmen Geografis Geographical Segment
Berikut informasi segmen utama The geographical primary segment is as
berdasarkan geografis: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Aset Assets
Jawa Barat 12.972.635.941 11.834.207.214 West Java
DKI Jakarta 1.989.222.463 1.693.598.276 DKI Jakarta
Banten 1.252.165.322 1.096.422.707 Banten
Jumlah 16.214.023.726 14.624.228.197 Total
Simpanan (termasuk bank lain) Savings (including other bank)
Jawa Barat 5.490.308.762 5.441.050.602 West Java
DKI Jakarta 5.281.324.438 4.509.038.664 DKI Jakarta
Banten 1.113.820.274 932.059.017 Banten
Jumlah 11.885.453.474 10.882.148.283 Total
Pendapatan operasional Operating income
Jawa Barat 790.787.598 765.087.595 West Java
DKI Jakarta (80.424.032) (21.715.925) DKI Jakarta
Banten 93.818.286 94.830.475 Banten
Jumlah 804.181.852 838.202.145 Total
Beban operasional Operating expenses
Jawa Barat 624.517.579 681.805.262 West Java
DKI Jakarta 43.154.738 38.831.847 DKI Jakarta
Banten 74.099.756 51.039.362 Banten
Jumlah 741.772.073 771.676.471 Total
Laba usaha Operating profit
Jawa Barat 166.270.019 83.282.334 West Java
DKI Jakarta (123.578.770) (60.547.772) DKI Jakarta
Banten 19.718.530 43.791.112 Banten
Jumlah 62.409.779 66.525.674 Total
Laba (rugi) sebelum pajak Income (loss) before tax
Jawa Barat 174.654.880 92.905.496 West Java
DKI Jakarta (123.578.926) (60.548.958) DKI Jakarta
Banten 19.698.536 43.770.138 Banten
Jumlah 70.774.490 76.126.676 Total
38. Manajemen Risiko 38. Risk Management
Pelaksanaan manajemen risiko berpedoman The implementation of risk management is
pada peraturan Bank Indonesia, Otoritas based on the Bank Indonesia regulations,
Jasa Keuangan serta ketentuan dari Basel Financial Services Authorities regulations,
Committee on Banking Supervision. and the provisions of the Basel Committee
Pengelolaan risiko meliputi seluruh kegiatan on Banking Supervision. Risk management
usaha dengan pelaksanaan yang selalu covers all business activities with the
ditingkatkan dan disempurnakan untuk implementation of ever-improved and refined
memastikan bahwa risiko-risiko telah to ensure that risks are identified, measured,
diidentifikasi, diukur, dipantau dan monitored and controlled. Implementation of
dikendalikan dengan baik. Penerapan of risk management needs to apply the
manajemen risiko perlu menerapkan prinsip precautionary principle that refers to
kehati-hatian yang mengacu pada peraturan Regulatory regulations. In implementing risk
Apparoval frinting 103 Paraf:
Page 837
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
regulator. Dalam penerapan manajemen management, the Bank uses the Three Lines
risiko, Bank menggunakan pendekatan of Defense approach as a layered defense
Three Lines of Defense sebagai mekanisme mechanism in identifying, measuring,
pertahanan berlapis dalam melakukan monitoring and controlling risk exposures in
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan all organizational lines in accordance with
pengendalian eksposur risiko di seluruh lini their duties and authorities as the first line,
organisasi sesuai dengan tugas dan second line, and third line of defense.
kewenangan sebagai first line, second line,
dan third line of defense.
Dalam menjalankan bisnisnya, Bank In conducting its business, the Bank faces
menghadapi berbagai jenis risiko, various risks which are credit risk, market
diantaranya adalah risiko kredit/pembiayaan, risk, liquidity risk, operational risk, legal risk,
risiko pasar, risiko likuiditas, risiko reputational risk, strategic risk, compliance
operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risk, yield risk, and investment risk.
risiko strategis, risiko kepatuhan, risiko imbal
hasil, dan risiko investasi.
RISIKO KREDIT CREDIT RISK
Risiko kredit adalah risiko yang timbul akibat Credit risk is the risk arising from the failure
kegagalan nasabah atau pihak lain dalam of customers or other counterparties to fulfill
memenuhi kewajibannya kepada Bank their obligations to the Bank in accordance
sesuai dengan perjanjian yang telah with the agreed terms and conditions.
disepakati.
Risiko kredit pada umumnya melekat pada Credit risk is generally inherent in all of the
seluruh aktivitas penanaman dana yang Bank’s fund placement activities, where the
dilakukan oleh Bank, dimana tingkat level of return depends on the performance
pengembaliannya bergantung pada kinerja of the counterparty, issuer, or borrower.
pihak lawan (counterparty), penerbit (issuer), Credit risk may also arise from the
atau peminjam dana (borrower). Risiko kredit concentration of fund placements in
juga dapat timbul akibat konsentrasi particular debtors, geographic regions,
penyediaan dana pada debitur tertentu, products, types of financing, or specific
wilayah geografis, produk, jenis pembiayaan, economic sectors.
atau sektor ekonomi tertentu.
Dalam rangka mengelola dan memitigasi In managing and mitigating credit risk, the
risiko kredit, Bank menerapkan berbagai Bank implements various risk control policies
kebijakan dan prosedur pengendalian risiko, and procedures, including ensuring the
antara lain dengan memastikan kecukupan adequacy of financing policies, conducting
kebijakan pembiayaan, melakukan penilaian proper valuation and legal binding of
dan pengikatan agunan serta jaminan secara collateral and guarantees, and implementing
memadai, serta menerapkan langkah- other risk management measures to protect
langkah pengelolaan risiko lainnya untuk the Bank from potential losses arising from
melindungi Bank dari potensi kerugian yang non-performing financing.
disebabkan oleh pembiayaan bermasalah.
Langkah-langkah yang dilakukan Bank The steps taken by the Bank to manage
dalam mengelola risiko kredit antara lain credit risk, includes:
meliputi:
1. Bank meningkatkan kompetensi dan 1. Ensuring the adequacy and continuous
kapasitas Sumber Daya Insani (SDI) development of Human Resources
yang berperan sebagai risk owner dan acting as risk owners and risk takers,
risk taker melalui penyelenggaraan through structured and relevant training
berbagai program pelatihan yang relevan programs, including:
dengan pengelolaan risiko kredit, antara
lain:
Apparoval frinting 104 Paraf:
Page 838
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
a. pelatihan pembiayaan mikro a. microfinancing;
(microfinancing);
b. pelatihan analisis pembiayaan; b. financing analysis;
c. pelatihan aspek legal pembiayaan; c. legal aspects of financing; and
dan
d. pelatihan studi kelayakan bisnis. d. business feasibility study.
2. Bank melaksanakan penanganan serta 2. The Bank undertakes specific handling
pengawasan secara khusus terhadap and enhanced monitoring of financing
akun pembiayaan yang diklasifikasikan accounts classified as watchlist and/or
dalam kategori watchlist dan/atau yang those identified as having potential
terindikasi memiliki potensi penurunan deterioration in financing quality.
kualitas pembiayaan.
3. Bank merumuskan dan 3. The Bank formulates and implements
mengimplementasikan strategi strategies to progressively reduce
penurunan eksposur pembiayaan exposure to non-performing financing
bermasalah (Non-Performing Financing (Non-Performing Financing or NPF) in
atau NPF) secara berkelanjutan guna order to maintain the overall quality of
menjaga kualitas portofolio pembiayaan. the financing portfolio.
4. Bank menetapkan batas distribusi 4. The Bank establishes limits on financing
pembiayaan berdasarkan sektor distribution by economic sector through
ekonomi melalui klasifikasi sektor the classification of sectors into
selektif, netral, dan menarik sebagai selective, neutral, and attractive
bagian dari pengelolaan risiko categories as part of portfolio
konsentrasi portofolio. concentration risk management.
5. Bank mengelola konsentrasi debitur inti 5. The Bank manages concentration risk
secara bertahap menuju struktur relating to core debtors on a progressive
portofolio yang lebih sehat, termasuk basis to achieve a healthier portfolio
melalui penetapan batas maksimal structure, including the establishment of
eksposur risiko yang berada di bawah maximum exposure limits maintained
ketentuan Batas Maksimum Pemberian below the regulatory threshold of the
Dana (BMPD). Legal Lending Limit (Batas Maksimum
Pemberian Dana or BMPD).
6. Bank menetapkan target pasar 6. The Bank determines financing target
pembiayaan pada tingkat cabang markets at the branch level based on
berdasarkan potensi masing-masing each branch’s potential and its existing
cabang dan portofolio pembiayaan yang financing portfolio. Such targets are
telah ada (existing portfolio), yang subject to periodic evaluation by the
dievaluasi secara berkala oleh Divisi Financing Division as part of business
Pembiayaan sebagai bagian dari inisiatif unit initiatives.
unit bisnis (business unit initiatives).
7. Bank menerapkan struktur jenjang 7. The Bank applies a structured hierarchy
kewenangan dalam pemutusan of financing approval authority, which
pembiayaan, termasuk pelaksanaan includes review by the risk management
tinjauan oleh unit manajemen risiko atas unit of financing proposals submitted by
usulan pembiayaan yang diajukan oleh branches or head office prior to approval
cabang atau kantor pusat sebelum by the Financing Policy Committee.
diputuskan oleh Komite Kebijakan
Pembiayaan.
8. Bank melakukan pemantauan terhadap 8. The Bank performs ongoing monitoring
nasabah dengan kategori pembiayaan of customers classified under non-
bermasalah (NPF), baik yang baru performing financing (NPF), including
maupun yang telah ada, yang both new and existing customers
mengalami penurunan kualitas experiencing deterioration in financing
pembiayaan melalui vintage analysis dan quality, through vintage analysis and
analisis Root Cause of Credit Risk Root Cause of Credit Risk (RCCR)
(RCCR). analysis.
Apparoval frinting 105 Paraf:
Page 839
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
9. Bank mengoptimalkan penggunaan 9. The Bank optimizes the utilization of
credit scoring untuk memperketat proses credit scoring methodologies to enhance
seleksi pembiayaan, khususnya pada the financing selection process,
segmen konsumer, guna menjaga particularly within the consumer
kualitas portofolio pembiayaan. segment, in order to preserve the quality
of the financing portfolio.
10. Bank melakukan pemantauan secara 10. The Bank performs monthly monitoring
bulanan atas risk appetite dan risk of credit risk appetite and risk tolerance,
tolerance risiko kredit, yang mencakup which includes gross NPF and net NPF
indikator NPF gross dan NPF net, serta indicators, as well as monitoring of
pengawasan terhadap trigger level trigger levels established under the
dalam recovery plan. recovery plan.
11. Bank menerapkan mitigasi risiko kredit 11. The Bank implements credit risk
melalui pembatasan limit kewenangan mitigation measures through the
pemutusan pembiayaan pada individu restriction of financing approval authority
tertentu sesuai dengan kebijakan granted to designated individuals in
manajemen risiko yang berlaku. accordance with the Bank’s risk
12. Bank melaksanakan stress testing risiko management policies.
kredit secara berkala untuk mengukur 12. The Bank performs periodic credit risk
ketahanan portofolio pembiayaan stress testing to assess the resilience of
terhadap berbagai skenario kondisi its financing portfolio under various
ekonomi dan risiko. adverse economic and risk scenarios.
RISIKO PASAR MARKET RISK
Bank belum melakukan aktivitas dalam mata The Bank has not conducted activities
uang asing serta tidak memiliki eksposur involving foreign currencies and does not
pembiayaan dan penempatan dana dalam have financing or fund placement exposures
mata uang asing, sehingga eksposur denominated in foreign currencies; therefore,
terhadap risiko nilai tukar yang dihadapi the Bank’s exposure to foreign exchange risk
Bank relatif sangat rendah. is relatively minimal.
Risiko tingkat imbal hasil yang dihadapi Bank The Bank’s exposure to rate of return risk is
juga relatif rendah, mengingat Bank tidak also relatively low, as the Bank does not
melakukan aktivitas treasury trading. Selain engage in treasury trading activities.
itu, dengan mempertimbangkan karakteristik Furthermore, considering the nature of
perbankan syariah yang berbasis pada Islamic banking, which is based on a profit-
sistem bagi hasil, kondisi tersebut tidak sharing system, such conditions do not result
mengakibatkan Bank mengalami negative in the Bank experiencing a negative spread.
spread.
Dalam rangka mengelola dan memitigasi In managing and mitigating market risk, the
risiko pasar, Bank menerapkan kebijakan Bank implements market risk management
dan prosedur pengelolaan risiko pasar policies and procedures through the
melalui langkah-langkah sebagai berikut: following measures:
1. Bank terus mengoptimalkan peran 1. The Bank continuously optimizes the role
Syariah Asset and Liabilities of the Syariah Asset and Liabilities
Management (SALMA) dalam memantau Management (SALMA) function in
indikator-indikator makroekonomi yang monitoring macroeconomic indicators
dapat mempengaruhi implementasi that may affect the implementation of the
strategi Bank. Bank’s strategies.
2. Bank melakukan pemantauan harga 2. The Bank performs daily monitoring of
emas secara harian untuk gold prices to identify price fluctuations
mengidentifikasi fluktuasi harga emas and to determine the Gold Unit Price
serta sebagai dasar dalam penentuan (Harga Satuan Emas or HSE) for Mitra
Harga Satuan Emas (HSE) Mitra Emas. Emas.
Apparoval frinting 106 Paraf:
Page 840
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
3. Bank menetapkan limit risk appetite dan 3. The Bank establishes limits for market
risk tolerance untuk risiko pasar serta risk appetite and risk tolerance and
melakukan pemantauan secara bulanan. performs monthly monitoring thereof.
RISIKO LIKUIDITAS LIQUIDITY RISK
Risiko likuiditas merupakan salah satu risiko Liquidity risk is one of major concern for the
utama yang menjadi perhatian Bank. Dalam Bank. In managing liquidity risk, the Bank
mengelola risiko likuiditas, Bank berupaya always fulfill its maturing obligations,
untuk memastikan kemampuannya dalam maintain optimal liquidity level, improving the
memenuhi seluruh liabilitas yang jatuh structure of asset and liabilities by reducing
tempo, menjaga tingkat likuiditas pada the concentration to certain customer or
tingkat yang optimal, serta memperbaiki products.
struktur pendanaan dan pembiayaan melalui
pengurangan tingkat konsentrasi pada
nasabah maupun produk tertentu.
Dalam rangka mengelola dan memitigasi In managing and mitigating liquidity risk, the
risiko likuiditas, Bank menerapkan kebijakan Bank implements liquidity risk management
dan prosedur pengelolaan risiko likuiditas policies and procedures through the
melalui langkah-langkah sebagai berikut: following measures:
1. Bank menetapkan limit risiko likuiditas, 1. The Bank establishes liquidity risk limits,
antara lain limit Giro Wajib Minimum including the Minimum Statutory Reserve
serta limit pagu kas cabang. (Giro Wajib Minimum) limit and branch
cash ceiling limits.
2. Bank mengukur kebutuhan likuiditas 2. The Bank measures liquidity
melalui penyusunan profil jatuh tempo requirements through the preparation of
(maturity profile), proyeksi arus kas, dan maturity profiles, cash flow projections,
analisis kesenjangan likuiditas (liquidity and liquidity gap analysis, and performs
gap), serta melakukan pemantauan periodic monitoring of the maturity
terhadap profil jatuh tempo aset dan profiles of assets and liabilities.
liabilitas secara berkala.
3. Bank menetapkan limit eksposur 3. The Bank establishes exposure limits to
terhadap bank pihak lawan (counterparty counterparty banks as part of liquidity
bank) sebagai bagian dari pengendalian risk control.
risiko likuiditas.
4. Bank menetapkan strategi penempatan 4. The Bank establishes fund placement
dana untuk menjaga kecukupan strategies to maintain adequate liquidity
likuiditas serta mengoptimalkan levels and optimize the management of
pengelolaan aset likuid. liquid assets.
5. Bank menetapkan strategi lindung nilai 5. The Bank establishes hedging strategies
(hedging) untuk memitigasi risiko yang to mitigate risks that may affect the
berpotensi mempengaruhi kondisi Bank’s liquidity position
likuiditas Bank.
6. Bank menetapkan strategi pendanaan 6. The Bank establishes funding strategies
untuk menjaga stabilitas sumber dana to maintain the stability of funding
dan mendukung pengelolaan likuiditas sources and support sustainable liquidity
secara berkelanjutan. management.
7. Bank menetapkan strategi penerapan 7. The Bank establishes pricing strategies
harga guna mendukung pengelolaan to support the management of the
struktur pendanaan dan menjaga funding structure and maintain liquidity
keseimbangan likuiditas. balance.
8. Bank menetapkan Liquidity Contingency 8. The Bank establishes a Liquidity
Plan sebagai strategi pendanaan darurat Contingency Plan as an emergency
untuk meminimalkan potensi funding strategy to minimize potential
peningkatan defisit likuiditas, termasuk increases in liquidity deficits, including
penetapan limit krisis untuk skenario the establishment of crisis limits for Alert
Apparoval frinting 107 Paraf:
Page 841
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Siaga I dan Siaga II sebagai mekanisme Level I and Alert Level II scenarios as
pengendalian internal Bank. part of the Bank’s internal control
mechanisms.
9. Bank menyusun dan menyampaikan 9. The Bank prepares and submits reports
laporan kepada bank induk terkait to the parent bank relating to liquidity risk
pemantauan risiko likuiditas, antara lain monitoring, including the Liquidity
indikator Liquidity Coverage Ratio (LCR) Coverage Ratio (LCR) and Net Stable
dan Net Stable Funding Ratio (NSFR). Funding Ratio (NSFR).
10. Bank melaksanakan stress testing risiko 10. The Bank performs periodic liquidity risk
likuiditas secara berkala untuk mengukur stress testing to assess the resilience of
ketahanan kondisi likuiditas terhadap its liquidity position under various stress
berbagai skenario tekanan. scenarios.
RISIKO OPERASIONAL OPERATIONAL RISK
Risiko operasional adalah risiko yang timbul Operational risk is the risk arising from the
akibat ketidakmemadaian atau kegagalan inadequacy or failure of internal processes,
proses internal, kegagalan sistem, kesalahan system failures, human error, fraudulent
manusia (human error), tindakan kecurangan activities, and external events that may affect
(fraud), serta kejadian eksternal yang dapat the Bank’s operational activities.
mempengaruhi kegiatan operasional Bank.
Risiko operasional merupakan salah satu Operational risk represents one of the key
risiko yang perlu dikelola secara hati-hati risks that must be managed prudently, as its
mengingat dampaknya dapat mempengaruhi impact may affect the Bank’s business
kelangsungan usaha Bank. Dalam rangka continuity. In managing operational risk, the
mengelola risiko operasional, Bank Bank performs risk management through the
melakukan pengelolaan risiko melalui maintenance and periodic updating of the
pemeliharaan dan pembaruan risk register risk register as part of the process of
secara berkala sebagai bagian dari proses identifying, measuring, monitoring, and
identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan controlling operational risk.
pengendalian risiko operasional.
Untuk memitigasi risiko operasional, Bank To mitigate operational risk, the Bank
menerapkan berbagai mekanisme implements various internal control
pengendalian internal, antara lain pemisahan mechanisms, including segregation of duties
fungsi dan tanggung jawab, penerapan and responsibilities, the application of dual
mekanisme dual control atau dual custody control or dual custody mechanisms in
dalam pelaksanaan transaksi, penerapan transaction processing, implementation of
fungsi otorisasi, pembatasan kewenangan authorization functions, restriction of access
akses, pelaksanaan pelatihan karyawan authorities, continuous employee training
secara berkelanjutan, serta pelaksanaan programs, and the performance of
proses penilaian dan audit internal. assessment and internal audit processes.
Langkah-langkah lainnya yang dilakukan Other measures implemented by the Bank in
Bank dalam mengelola risiko operasional managing operational risk include the
antara lain sebagai berikut: following:
1. Bank menetapkan serta melakukan 1. The Bank establishes and periodically
peninjauan secara berkala atas limit reviews operational transaction limits at
transaksi operasional pada kantor branch offices and head office.
cabang dan kantor pusat.
2. Bank melakukan kajian risiko atas setiap 2. The Bank conducts risk assessments
usulan produk dan/atau aktivitas baru for each proposed new product and/or
yang akan diluncurkan. activity to be launched.
3. Bank mengembangkan pedoman 3. The Bank develops information
manajemen risiko di bidang teknologi technology risk management guidelines
informasi yang mencakup pengelolaan covering system access management,
Apparoval frinting 108 Paraf:
Page 842
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
akses sistem, pengembangan layanan development of electronic services from
elektronik dari aspek keamanan dan the perspective of security and
aksesibilitas, serta penerapan disaster accessibility, and the implementation of
recovery plan. a disaster recovery plan.
4. Bank melaksanakan User Acceptance 4. The Bank performs User Acceptance
Test (UAT) atas setiap pengembangan Testing (UAT) for each development
maupun implementasi aplikasi baru and implementation of new applications
untuk meminimalkan potensi kegagalan to minimize the risk of system failure.
sistem.
5. Bank merumuskan langkah-langkah 5. The Bank formulates strategic initiatives
strategis untuk meningkatkan efisiensi to improve operational efficiency,
rasio Biaya Operasional terhadap particularly in relation to the Operating
Pendapatan Operasional (BOPO), Expenses to Operating Income ratio
khususnya melalui pengembangan (BOPO), including network development
jaringan dan peningkatan produktivitas and employee productivity
karyawan dengan mempertimbangkan enhancement, taking into consideration
praktik terbaik (benchmarking) industri industry benchmarking practices.
perbankan.
6. Bank menetapkan limit risk appetite dan 6. The Bank establishes limits for
risk tolerance untuk risiko operasional operational risk appetite and risk
serta melakukan pemantauan secara tolerance and performs monthly
bulanan. monitoring thereof.
7. Bank menerapkan Self Risk Assessment 7. The Bank implements Self Risk
(SRA) untuk mengidentifikasi, mengukur, Assessment (SRA) to identify, measure,
memantau, dan memitigasi eksposur monitor, and mitigate operational risk
risiko operasional yang dilakukan secara exposures, which is performed
mandiri oleh unit kerja, termasuk kantor independently by business units,
cabang dan kantor cabang pembantu. including branch offices and sub-branch
offices.
8. Penetapan limit risk appetite dan 8. Determination of risk appertite and
tolerance pada risiko operasional dan tolerance limits on operational risk and
dilakukan monitoring secara bulanan. monitoring on a monthly basis.
RISIKO HUKUM LEGAL RISK
Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan Legal risk is the risk related to legal claims
oleh adanya kelemahan aspek yuridis dalam and/or weakness in the legal aspect. Such
bisnis, yang antara lain disebabkan adanya weakness in legal aspect is caused, among
tuntutan hukum, ketiadaan peraturan others, by the lack of the supporting of laws
perundang-undangan yang mendukung, atau or weakness of the contracts such as
kelemahan perikatan seperti tidak incomplete requirements for a valid contract
dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan and imperfect contract documents. The Bank
pengikatan agunan yang tidak sempurna. managed legal risk by ensuring all activities
Bank mengelola risiko hukum dengan and business relation with third parties based
memastikan seluruh aktivitas dan hubungan in guidelines and terms which protect bank
kegiatan usaha dengan pihak ketiga interest from legal aspect.
didasarkan pada aturan dan persyaratan
yang dapat melindungi kepentingan Bank
dari segi hukum.
Dalam mengelola risiko hukum, Bank The actions taken by the banks in managing
melakukan langkah-langkah antara lain: legal risk are as follows:
1. Peningkatan Service Level Agreement 1. Improving service level agreement (SLA)
(SLA) pemenuhan opini legal. for legal opinion requirement.
2. Pendampingan Unit Kerja Hukum di 2. Participation of The Legal Unit in every
setiap legal meeting sindikasi. syndication legal meeting held.
Apparoval frinting 109 Paraf:
Page 843
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
3. Standarisasi perjanjian kerja sama untuk 3. Standardization of cooperation
produk pembiayaan tertentu. agreement for certain financing program.
4. Penambahan fungsi litigasi. 4. Adding litigation function.
5. Pengkajian penanganan permasalahan 5. Assessment of handling legal issues and
hukum dan pelaporannya. reporting.
6. Kajian terhadap 25 realisasi akad 6. Conduct a review of 25 largest financing
pembiayaan terbesar setiap bulannya. agreement realization of each month.
7. Penetapan limit risk appetite dan 7. Determination of risk appetite and
tolerance pada risiko hukum dan tolerance limits on strategic risk and
dilakukan monitoring secara bulanan. monthly monitoring.
RISIKO REPUTASI REPUTATIONAL RISK
Risiko reputasi adalah risiko yang antara lain Reputational risk is caused by negative
disebabkan oleh adanya publikasi negatif publication related to Bank activities or
yang terkait dengan kegiatan usaha Bank negative perception of Bank. Bank manages
atau persepsi negatif terhadap Bank. Bank reputational risk by ensuring bank
mengelola risiko reputasi dengan operational activities with other activities to
memastikan kesesuaian antara aktivitas maintain Bank reputation. The Bank also
kegiatan usaha Bank bersama-sama dengan have 24 hours call center services to
aktivitas lain sehingga reputasi Bank tetap continue to serve the need of customers,
terjaga. Bank juga telah memiliki sarana call preparing marketing communication
center 24 jam untuk tetap dapat melayani strategies, and conducting programs on
kebutuhan nasabah, menyusun strategi special events.
komunikasi pemasaran, dan melaksanakan
program pada acara-acara khusus.
Langkah-langkah yang dilakukan Bank The action taken by the Bank in managing
dalam mengelola risiko reputasi, reputational risks are as follows:
diantaranya:
1. Pengkinian website resmi 1. Updating the official website
(www.bjbsyariah.co.id). (www.bjbsyariah.co.id).
2. Promosi berkelanjutan. 2. Continuous Promotion.
3. Penetapan limit risk appetite dan 3. Determination of risk appetite and
tolerance pada risiko reputasi dan tolerance limits on strategic risk and
dilakukan monitoring secara bulanan. monthly monitoring.
4. Penerbitan artikel dan program acara di 4. Publishing articles and programs in
media massa. media.
5. Pameran. 5. Exhibition.
6. Kegiatan-kegiatan CSR yang dilakukan 6. CSR activities are carried out as
seperti santunan pada panti asuhan dan compensation to the orphanage and
pemberian beasiswa kepada masyarakat giving scholarships to the
kurang mampu. underprivileged.
7. Pemberian bantuan korban banjir di 7. Providing assistance to flood victims in
Kabupaten Bandung. Bandung Regency.
RISIKO STRATEGIS STRATEGIC RISK
Risiko strategis adalah risiko yang timbul Strategic risk is the risk arising, among
antara lain akibat ketidaktepatan dalam others, from inappropriate formulation and
penetapan dan pelaksanaan strategi Bank, implementation of the Bank’s strategies,
pengambilan keputusan bisnis yang tidak inappropriate business decisions, or the
tepat, atau kurang responsifnya Bank Bank’s lack of responsiveness to changes in
terhadap perubahan lingkungan eksternal. the external environment.
Dalam mengelola risiko strategis, Bank In managing strategic risk, the Bank
menerapkan proses pertimbangan dan implements a collective and comprehensive
pengambilan keputusan atas setiap decision-making process for all strategic
Apparoval frinting 110 Paraf:
Page 844
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
kebijakan strategis secara kolektif dan policies through the Board of Directors and
komprehensif oleh Direksi serta komite- established committees, including Board of
komite yang telah dibentuk, antara lain Directors meetings, joint meetings of the
melalui Rapat Direksi, Rapat Direksi dan Board of Directors and the Board of
Dewan Komisaris, serta forum koordinasi Commissioners, as well as other internal
internal lainnya. coordination forums.
Bank juga telah menyusun Rencana Bisnis The Bank has also prepared its Bank
Bank (RBB) yang memuat sasaran dan Business Plan (Rencana Bisnis Bank or
inisiatif strategis Bank, yang sekaligus RBB), which outlines the Bank’s strategic
berfungsi sebagai pedoman dalam objectives and initiatives and serves as a
pengendalian risiko, khususnya risiko guideline for risk management, particularly in
strategis. managing strategic risk.
Selain itu, Bank menetapkan limit risiko In addition, the Bank establishes strategic
strategis sebagai bagian dari pengelolaan risk limits as part of its risk appetite and risk
risk appetite dan risk tolerance, serta tolerance framework and performs monthly
melakukan pemantauan atas eksposur risiko monitoring of strategic risk exposures.
strategis secara bulanan.
RISIKO KEPATUHAN COMPLIANCE RISK
Risiko kepatuhan adalah risiko yang timbul Compliance risk is the risk arising from the
akibat Bank tidak mematuhi dan/atau tidak Bank’s failure to comply with or implement
melaksanakan peraturan perundang- applicable laws and regulations and other
undangan serta ketentuan lain yang berlaku. prevailing requirements.
Dalam rangka mengelola risiko kepatuhan, In managing compliance risk, the Bank
Bank melakukan penelaahan secara conducts comprehensive reviews to ensure
komprehensif untuk memastikan kesesuaian that its policies, standard operating
kebijakan, standar operasional, dan procedures, and processes, including the
prosedur, termasuk pengembangan produk development of new products, are in
baru, dengan ketentuan dan peraturan accordance with applicable external laws
eksternal yang berlaku. and regulations.
Selain itu, Satuan Kerja Kepatuhan In addition, the Compliance Unit performs
melaksanakan pengkajian atas sistem dan reviews of systems and procedures relating
prosedur terhadap rencana kebijakan serta to proposed policies and draft decisions to
rancangan keputusan yang akan diterapkan, be implemented, in order to prevent any
dalam rangka mencegah terjadinya deviations from applicable laws, regulations,
penyimpangan terhadap peraturan and other prevailing requirements.
perundang-undangan dan ketentuan lain
yang berlaku.
Di samping itu, dalam rangka pengelolaan In addition, the Bank also has conducted:
risiko kepatuhan, Bank juga melaksanakan
hal-hal sebagai berikut:
a. Bank melakukan pemantauan atas a. The Bank monitors the implementation of
penerapan prinsip kehati-hatian, antara prudential principles, including those
lain yang berkaitan dengan pemenuhan related to minimum capital adequacy
kewajiban modal minimum, batas requirements, legal lending limits, and
maksimum penyaluran dana, serta other prudential regulations.
ketentuan prudensial lainnya.
b. Bank melaksanakan pelaporan b. The Bank performs reporting on the
pelaksanaan fungsi kepatuhan, baik implementation of the compliance
untuk kepentingan internal maupun function for both internal purposes and
kepada pihak eksternal yang berwenang. submission to the relevant external
authorities.
Apparoval frinting 111 Paraf:
Page 845
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
c. Bank meningkatkan pemahaman dan c. The Bank enhances understanding and
memperkuat penerapan ketentuan Good strengthens the implementation of Good
Corporate Governance (GCG) secara Corporate Governance (GCG) principles
berkelanjutan. on an ongoing basis.
d. Bank melakukan penyempurnaan d. The Bank enhances policies and
kebijakan dan prosedur terkait Know procedures relating to Know Your
Your Customer (KYC), Anti Pencucian Customer (KYC), Anti-Money Laundering
Uang (APU), dan Pencegahan (AML), and Counter-Terrorism Financing
Pendanaan Terorisme (PPT). (CTF).
e. Bank menetapkan limit risk appetite dan e. The Bank establishes limits for strategic
risk tolerance untuk risiko strategis serta risk appetite and risk tolerance and
melakukan pemantauan secara bulanan. performs monthly monitoring thereof.
f. Bank bekerja sama dengan Dewan f. The Bank coordinates with the Sharia
Pengawas Syariah dalam memastikan Supervisory Board to ensure that the
kepatuhan operasional Bank terhadap Bank’s operational activities comply with
prinsip syariah. Sharia principles..
g. Bank memberikan opini kepatuhan atas g. The Bank provides compliance opinions
usulan pembiayaan yang berada dalam on financing proposals within the Board
limit kewenangan Direksi serta atas of Directors’ approval limits, as well as
kesesuaian syariah produk dan/atau on the Sharia compliance of new
aktivitas baru. products and/or activities.
h. Bank melakukan pemantauan secara h. The Bank performs monthly monitoring
bulanan atas risk appetite dan risk of compliance risk appetite and risk
tolerance untuk risiko kepatuhan. tolerance.
RISIKO IMBAL HASIL YIELD RISK
Risiko imbal hasil (Rate of Return Risk) Yield Risk (Rate of Return Risk) is the risk
adalah risiko yang timbul akibat perubahan arising from changes in the rate of return
tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank paid by the Bank to customers as a result of
kepada nasabah sebagai akibat perubahan changes in the rate of return earned by the
tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari Bank from its financing activities, which may
penyaluran dana, yang selanjutnya dapat subsequently influence the behavior of the
mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak Bank’s third-party fund customers.
ketiga.
Realisasi tingkat bagi hasil deposito The realized profit-sharing rate of the Bank’s
mudharabah Bank berada pada tingkat yang mudharabah deposits remains competitive
kompetitif dibandingkan dengan tingkat suku compared to prevailing banking deposit
bunga deposito perbankan, yang tercermin interest rates, as reflected by the profit-
dari tingkat bagi hasil deposito mudharabah sharing rate of mudharabah deposits that
yang mengikuti perubahan tingkat suku follows changes in market deposit interest
bunga deposito perbankan. rates.
Selain itu, Bank menetapkan limit risiko In addition, the Bank establishes rate of
imbal hasil sebagai bagian dari pengelolaan return risk limits as part of its risk appetite
risk appetite dan risk tolerance, serta and risk tolerance framework and performs
melakukan pemantauan atas eksposur risiko monthly monitoring of rate of return risk
imbal hasil secara bulanan. exposures.
RISIKO INVESTASI EQUITY INVESTMENT RISK
Risiko investasi (Equity Investment Risk) Investment risk (Equity Investment Risk) is
adalah risiko yang timbul akibat Bank turut the risk arising from the Bank’s participation
menanggung kerugian usaha nasabah yang in bearing business losses of customers
dibiayai melalui pembiayaan berbasis bagi financed under profit-sharing based financing
hasil, baik yang menggunakan metode net arrangements, whether using the net
revenue sharing maupun metode profit and revenue sharing method or the profit and
loss sharing. loss sharing method.
Apparoval frinting 112 Paraf:
Page 846
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Dalam rangka mengelola risiko investasi, In managing investment risk, the Bank has
Bank telah memiliki perangkat Roots of established the Roots of Credit Risk tool,
Credit Risk, yaitu suatu alat yang digunakan which is used to identify the underlying
untuk mengidentifikasi penyebab causes of non-performing financing (lessons
pembiayaan bermasalah (lesson learned) learned) and to determine mitigation
serta menetapkan langkah-langkah mitigasi measures to prevent recurrence. The results
guna mencegah terulangnya kejadian of such analyses are reported regularly to
serupa. Hasil analisis atas perangkat the Board of Directors.
tersebut dilaporkan secara berkala kepada
Direksi.
Selain itu, Bank menetapkan limit risiko In addition, the Bank establishes investment
investasi sebagai bagian dari pengelolaan risk limits as part of its risk appetite and risk
risk appetite dan risk tolerance, serta tolerance framework and performs monthly
melakukan pemantauan atas eksposur risiko monitoring of investment risk exposures.
investasi secara bulanan.
39. Perikatan-perikatan Signifikan 39. Significant Agreements
Perjanjian penyelenggaraan Anjungan Joint Automated Teller Machine (“ATM”)
Tunai Mandiri (“ATM”) Bersama agreement
1. Berdasarkan perjanjian 1. Based on agreement No. 003/PKS/DIR-
No. 003/PKS/DIR-RK/2014 tanggal RK/2014 dated January 22, 2014, the
22 Januari 2014, Bank mengadakan Bank entered into a Joint Issuer Bank
perjanjian sebagai issuer Bank dengan agreement with PT Rintis Sejahtera with
PT Rintis Sejahtera dengan jangka a period of 5 years and ended on
waktu 5 tahun dan berakhir pada tanggal January 22, 2019. Based on this
22 Januari 2019. Dalam perjanjian agreement, the Bank will utilize a joint
tersebut, Bank akan mendapatkan ATM PRIMA network.
manfaat jaringan ATM PRIMA.
2. Berdasarkan perjanjian No. 014/BJBS- 2. Based on agreement No. 014/BJBS-
DIR/2010 tanggal 1 Juli 2010, DIR/2010 dated July 1, 2010, the Bank
Bank mengadakan perjanjian entered into a Joint ATM agreement
penyelenggaraan ATM Bersama dengan with PT Artajasa Pembayaran Elektronik
PT Artajasa Pembayaran Elektronik with a period of 3 (three) years and
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dan ended on July 1, 2013. Based on this
berakhir pada tanggal 1 Juli 2013. agreement, the Bank will utilize a joint
Dalam perjanjian tersebut, Bank akan ATM network.
mendapatkan manfaat jaringan ATM
Bersama.
Berdasarkan PKS tentang perjanjian ATM, Based on the PKS regarding the ATM
apabila perjanjian berakhir sesuai jatuh agreement, if the agreement ends as it is
tempo dan tidak ada pemberitahuan, maka due and there is no notice, the agreement
perjanjian akan secara otomatis will be automatically extended for the same
diperpanjang untuk jangka waktu yang sama period and continue so on.
dan berlangsung demikian seterusnya.
Apparoval frinting 113 Paraf:
Page 847
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU)
Kerjasama dengan beberapa perusahaan and Cooperation Agreements with several
BUMN dan institusi lainnya di Indonesia state-owned enterprises and other
institutions in Indonesia
1. Berdasarkan perjanjian No. 047/PKS/ 1. Based on agreement No. 047/PKS/
DIR-DDJ/2024, Bank telah melakukan DIR- DDJ/2024, the Bank has signed a
penandatanganan Perjanjian Kerjasama Cooperation Agreement with Hajj
dengan Badan Pengelolaan Keuangan Finance Management Agency. The
Haji. Ruang lingkup kerjasama ini scope of this cooperation on the receipt
tentang penerimaan setoran biaya payment of organize hajj activities. This
penyelenggaraaan ibadah haji. Agreement is last for 3 years starting
Kerjasama ini berlangsung selama 3 from July 01, 2021, and will ends in
tahun terhitung sejak 1 Juli 2021 dan June 30, 2024. As of December 31,
berakhir pada 30 Juni 2024. Per 2024, the agreement has been extended
31 Desember 2024, perjanjian tersebut until June 30, 2027.
telah diperpanjang sampai dengan
30 Juni 2027.
2. Berdasarkan perjanjian No. 059PKS/ 2. Based on agreement No. 059/PKS/
SMF-BJBS/III/2025, Bank telah SMF-BJBS/III/2025, the Bank has signed
melakukan penandatangan Akad a Memorandum of Financing Agreement
Pembiayaan dengan PT Sarana with PT Sarana Multigriya Finansial. The
Multigriya Finansial. Ruang lingkup scope of this cooperation is about the
kerjasama ini tentang Fasilitas financing facilities. This Agreement will
Pembiayaan. Perjanjian ini akan berakhir ends in December 31, 2025.
pada 31 Desember 2025.
40. Nilai Wajar Aset dan Liabilitas Keuangan 40. Fair Value of Financial Assets and
Liabilities
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan The table below summarizes the comparison
antara nilai tercatat dan nilai wajar dari between the carrying amounts and fair
semua aset dan liabilitas keuangan. Nilai values of all financial assets and liabilities of
wajar yang diungkapkan adalah berdasarkan the Bank. The fair financial assets and
informasi relevan yang tersedia pada tanggal liabilities of the Bank. The fair available as of
31 Desember 2025 dan 2024 tidak December 31, 2025 and 2024 and are not
diperbaharui untuk mencerminkan perubahan updated to reflect changes in market
dalam kondisi pasar yang telah terjadi setelah conditions which have occurred after these
tanggal ini. dates.
Apparoval frinting 114 Paraf:
Page 848
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
December 31, 2025 December 31, 2024
Nilai tercatat/ Nilai wajar/ Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying Value Fair Value Carrying Value Fair Value
Aset keuangan Financial assets
Kas 72.932.120 72.932.120 70.588.923 70.588.923 Cash
Giro dan penempatan Current accounts and placement
pada Bank Indonesia 455.726.662 455.726.662 566.390.630 566.390.630 with Bank Indonesia
Giro dan Penempatan Current accounts and placement
pada Bank lain 60.594.764 60.594.764 25.346.696 25.346.696 with Other Banks
Investasi surat berharga 4.275.311.087 4.275.311.087 3.703.131.221 3.703.131.221 Marketable securities
Piutang murabahah 6.000.963.246 6.000.963.246 5.438.306.832 5.438.306.832 Murabahah receivables
Piutang istishna 85.778.781 85.778.781 157.740 157.740 Istishna receivables
Pinjaman qardh 352.868.008 352.868.008 159.540.464 159.540.464 Fund of qardh
Pembiayaan mudharabah 327.166.156 327.166.156 286.697.589 286.697.589 Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah 3.855.526.249 3.855.526.249 3.686.547.739 3.686.547.739 Musyarakah financing
Aset diperoleh Assets acquired
untuk Ijarah - neto 3.447.488 3.447.488 3.325.308 3.325.308 for Ijarah - net
Aset pajak tangguhan 9.114.281 9.114.281 2.225.656 2.225.656 Deferred tax assets - net
Aset tetap - neto 499.066.681 499.066.681 462.916.668 303.552.349 Fixed assets - net
Aset hak-guna - neto 99.637.269 99.637.269 89.343.030 89.343.030 Right-of-use assets
Agunan yang diambil alih 741.959 741.959 741.959 8.230.485 Foreclosed assets
Aset lain-lain 190.068.189 190.068.189 190.068.189 165.273.810 Other assets
Jumlah aset keuangan 16.288.942.940 16.288.942.940 14.685.328.644 14.508.658.472 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 33.133.277 33.133.277 56.084.199 56.084.199 Obligations due immediately
Simpanan wadiah Wadiah deposits
Giro wadiah 230.374.875 230.374.875 184.391.168 184.391.168 Wadiah current accounts
Tabungan wadiah 876.288.819 876.288.819 802.469.253 802.469.253 Wadiah savings deposits
Simpanan dari bank lain 201.247.477 201.247.477 500.352.999 500.352.999 Deposits from other banks
Surat berharga yang diterbitkan 296.325.534 296.325.534 -- -- Securities issued
Pinjaman yang diterima 2.300.407.356 2.300.407.356 1.784.847.025 1.784.847.025 Fund borrowing
Utang pajak 19.124.401 19.124.401 14.220.895 14.220.895 Taxes payable
Estimasi kerugian komitmen Estimated losses commitment
dan kontinjensi 7.635.517 7.635.517 6.635.517 6.635.517 and contingencies
Liabilitas pada Bank Indonesia -- -- 250.864.846 250.864.846 Liabilities to Bank Indonesia
Liabilitas imbalan kerja 15.809.042 15.809.042 16.725.762 16.725.762 Employment benefit liabilities
Liabilitas sewa 66.464.916 66.464.916 55.072.500 55.072.500 Lease liabilities
Liabilitas lain 32.370.936 32.370.936 49.979.015 49.979.015 Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 4.079.182.150 4.079.182.150 3.721.643.179 3.721.643.179 Total financial liabilities
Dana syirkah temporer: Temporary syirkah funds:
Giro mudharabah 1.553.869.828 1.553.869.828 1.406.684.206 1.406.684.206 Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 1.582.320.641 1.582.320.641 1.682.325.816 1.682.325.816 Mudharabah savings
Deposito mudharabah 7.441.351.834 7.441.351.834 6.305.924.841 6.305.924.841 Mudharabah deposits
Jumlah dana syirkah temporer 10.577.542.303 10.577.542.303 9.394.934.863 9.394.934.863 Total temporary syirkah funds
Tabel di bawah ini menyajikan instrumen The tables below show the financial
keuangan yang diakui pada nilai wajar instruments recognized at fair value based
berdasarkan hierarki yang digunakan Bank on the hierarchy used by the Bank in
untuk menentukan dan mengungkapkan nilai determining and disclosing the fair value of
wajar dari instrumen keuangan: financial instruments:
(i) Tingkat 1: harga kuotasian (tanpa (i) Level 1: quoted prices (unadjusted)
penyesuaian) di pasar aktif untuk in active markets for identical assets
aset atau liabilitas yang identik yang or liabilities which are accessible at
dapat diakses pada tanggal the measurement date.
pengukuran.
(ii) Tingkat 2: input selain harga (ii) Level 2: inputs other than quoted
kuotasian yang termasuk dalam level prices included in level 1 that are
1 yang dapat diobservasi untuk aset observable for the assets and
dan liabilitas, baik secara langsung liabilities, either directly or indirectly.
atau tidak langsung.
Apparoval frinting 115 Paraf:
Page 849
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
(iii) Tingkat 3: pengukuran nilai wajar (iii) Level 3: Fair value measurements
yang berasal dari teknik penilaian are those derived from valuation
yang mencakup input untuk aset dan techniques that include inputs for
liabilitas yang bukan berdasarkan assets and liabilities that are not
data pasar yang dapat diobservasi. based on observable market data.
Tabel berikut menyajikan instrumen The following table presents the Bank's
keuangan Bank yang diukur pada nilai wajar financial instruments measured at fair value
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: as of December 31, 2025 and 2024:
31 Desember 2025/December 31, 2025
Nilai wajar/ Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Fair Value Level 1 Level 2 Level 2
Aset keuangan Financial assets
Investasi pada Investment in
surat berharga 1.525.496.930 1.525.496.930 -- -- marketable
marketablesecurities
securities
31 Desember 2024/December 31, 2024
Nilai wajar/ Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Fair Value Level 1 Level 2 Level 2
Aset keuangan Financial assets
Investasi pada Investment in
surat berharga 2.248.676.278 2.248.676.278 -- -- marketable
marketablesecurities
securities
Nilai wajar aset dan kewajiban keuangan The fair values of certain financial assets and
tertentu, kecuali efek-efek dan sukuk liabilities, except for securities and
Pemerintah yang dimiliki hingga jatuh tempo, Government sukuk classified as held to
mendekati nilai tercatatnya karena maturity approximate their carrying values
mempunyai jangka waktu jatuh tempo yang due to their short-term maturities.
singkat.
Estimasi nilai wajar terhadap aset keuangan The estimated fair values of certain financial
tertentu ditetapkan berdasarkan diskonto arus assets are determined based on discounted
kas dengan menggunakan tingkat margin cash flows using money market margin rates
pasar uang yang berlaku untuk utang dengan for debt instruments with similar credit risk
risiko piutang dan pembiayaan dan sisa jatuh and remaining maturities.
tempo yang serupa.
a) Piutang dan pembiayaan a) Receivables and financing
Portofolio piutang dan pembiayaan Generally, the Bank's receivables and
Bank secara umum terdiri dari piutang financing portfolio consists of
dan pembiayaan yang diberikan receivables and financing with variable
dengan tingkat margin mengambang margin rate and short-term loans with
dan piutang dan pembiayaan yang fixed interest rate. Loans are stated at
diberikan dengan jangka pendek amortized cost.
dengan tingkat margin tetap. Piutang
dan pembiayaan yang diberikan
dinyatakan berdasarkan amortized
cost.
Nilai wajar dari piutang dan The estimated fair value of loans
pembiayaan yang diberikan represents the discounted amount of
menunjukkan nilai diskon dari estimated future cash flows expected to
perkiraan arus kas masa depan yang be received by the Bank using the
diharapkan akan diterima oleh Bank current market rates. The carrying
dengan menggunakan tingkat margin amounts of variable rate receivables
pasar saat ini. Nilai tercatat dari and financing and short-term fixed rate
piutang dan pembiayaan yang receivables and financing are the
Apparoval frinting 116 Paraf:
Page 850
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
diberikan dengan tingkat margin reasonable approximation of their fair
mengambang dan nilai tercatat atas values.
piutang dan pembiayaan jangka
pendek dengan tingkat margin tetap
adalah perkiraan yang layak atas nilai
wajar.
b) Efek-efek dan sukuk Pemerintah b) Securities and Government Sukuk
Nilai wajar untuk surat-surat berharga The fair values of held-to-maturity
dan sukuk Pemerintah yang dimiliki marketable securities and Government
hingga jatuh tempo ditetapkan sukuk are based on the market prices or
berdasarkan harga pasar atau harga broker/dealer price quotations. When this
kuotasi perantara broker/pedagang information is not available, the fair value is
efek (dealer). Jika informasi ini tidak estimated using quoted market prices for
tersedia, nilai wajar diestimasi dengan securities with similar credit, maturity and
menggunakan harga pasar kuotasi yield characteristics or using internal
efek yang memiliki karakteristik piutang valuation model.
dan pembiayaan, jatuh tempo dan yield
yang serupa atau dinilai dengan
menggunakan metode penilaian
internal.
c) Simpanan, liabilitas lain-lain dan Dana c) Deposits, other liabilities and Temporary
Syirkah Temporer Syirkah Funds
Estimasi nilai wajar dari liabilitas The estimated fair value of obligations due
segera, simpanan mudharabah, dan immediately, mudharabah deposits and
liabilitas lain-lain adalah sebesar other liabilities is the amount that must be
jumlah yang harus dibayarkan kembali repaid at any time. The estimated fair value
sewaktu-waktu. Estimasi nilai wajar of fixed- margin wadiah deposits is
terhadap simpanan wadiah dengan determined based on discounted cash
tingkat margin tetap ditetapkan flows using money market margin rates
berdasarkan diskonto arus kas dengan with similar remaining maturities.
menggunakan tingkat margin pasar
uang dengan sisa jatuh tempo yang
serupa.
41. Opini Dewan Pengawas Syariah 41. Opinion of the Sharia Supervisory Board
Berdasarkan surat No. 005/DPS-BJBS/2025 Based on letter No. 005/DPS-BJBS/2025
tanggal 30 Januari 2025, Dewan Pengawas dated January 30, 2025, The Sharia
Syariah Bank (DPS Bank) telah memberikan Supervisory Board (DPS Bank) has provided
pendapat sehubungan dengan operasional an opinion regarding that the Bank’s
dan produk Bank. DPS Bank berpendapat operation and products. DPS Bank believes
bahwa secara umum aspek operasional dan that in general that operational and product
produk Bank telah mengikuti fatwa-fatwa dan aspects of the Bank have followed fatwas
ketetapan syariah yang dikeluarkan oleh and sharia regulation issued by National
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Sharia Board of Indonesian Ulama Council.
Indonesia. Selama periode Januari 2025 During the period January 2025 to December
sampai dengan Desember 2025, Dewan 2025, the Sharia Supervisory Board (DPS)
Pengawas Syariah (DPS) mengeluarkan opini issued an opinion consisting of:
antara lain:
1. Opini DPS Nomor: 001/DPS- 1. DPS Opinion Number: 001/DPS-
BJBS/2025 tentang Layanan Transaksi BJBS/2025 regarding Transaction
Melalui Electronic Data Capture (EDC) Services Through Electronic Data
Maslahah. Capture (EDC) Maslahah.
Apparoval frinting 117 Paraf:
Page 851
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. Opini DPS Nomor: 002/DPS- 2. DPS Opinion Number: 002/DPS-
BJBS/2025 tentang Akad untuk BJBS/2025 regarding Agreement for the
Penyaluran Pembiayaan Serbaguna iB Distribution of iB Maslahah Multipurpose
Maslahah melalui Sinergi dengan Bank Financing through Synergy with Bank
Bengkulu. Bengkulu.
3. Opini DPS Nomor: 003/DPS- 3. DPS Opinion Number: 003/DPS-
BJBS/2025 tentang Layanan Cardless BJBS/2025 regarding Cardless
Withdrawl Off Us pada Merchant dan Withdrawal Services Off Us are
Jaringan ATM Bank Lain. available at Merchants and ATM
Networks of Other Banks.
4. Opini DPS Nomor: 004/DPS- 4. DPS Opinion Number: 004/DPS-
BJBS/2025 tentang Pembiayaan Yang BJBS/2025 regarding Fund Borrowing.
Diterima (PYD).
5. Opini DPS Nomor: 005/DPS- 5. DPS Opinion Number: 005/DPS-
BJBS/2025 tentang Audit Laporan BJBS/2025 regarding Audit of Financial
Keuangan 31 Desember 2024. Statements as of December 31, 2024.
6. Opini DPS Nomor: 006/DPS- 6. DPS Opinion Number: 006/DPS-
BJBS/2025 tentang Giro Profit dan Giro BJBS/2025 regarding Giro Profit and
Gaya Baru. Giro Gaya Baru.
7. Opini DPS Nomor: 007/DPS- 7. DPS Opinion Number: 007/DPS-
BJBS/2025 tentang Penggunaan BJBS/2025 regarding Use of
Asuransi Konvensional untuk Objek Conventional Insurance for Collateral
Jaminan Rencana Pembiayaan kepada Objects of Financing Plans to
Nasabah PT Waskita Sangir Energi Customers of PT Waskita Sangir Energi
(WSE). (WSE).
8. Opini DPS Nomor: 008/DPS- 8. DPS Opinion Number: 008/DPS-
BJBS/2025 tentang Rencana BJBS/2025 regarding Gold Procurement
Pengadaan Emas Menggunakan Plan Using PT Antam's Safe Products.
Produk Brankas PT Antam.
9. Opini DPS Nomor: 009/DPS- 9. DPS Opinion Number: 009/DPS-
BJBS/2025 tentang Opini Penggunaan BJBS/2025 regarding Opinion on the
Dana CSR atau Dana Kebajikan. Use of CSR Funds or Charity Funds.
10. Opini DPS Nomor: 010/DPS- 10. DPS Opinion Number: 010/DPS-
BJBS/2025 tentang Surat Kredit BJBS/2025 regarding Domestic
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Documented Letter of Credit (SKBDN).
11. Opini DPS Nomor: 011/DPS- 11. DPS Opinion Number: 011/DPS-
BJBS/2025 tentang Kebijakan BJBS/2025 regarding Compliance
Kepatuhan. Policy.
12. Opini DPS Nomor: 012/DPS- 12. DPS Opinion Number: 012/DPS-
BJBS/2025 tentang Tabungan Setara BJBS/2025 regarding Deposit
Deposito (TASEDO). Equivalent Savings (TASEDO).
13. Opini DPS Nomor: 013/DPS- 13. DPS Opinion Number: 013/DPS-
BJBS/2025 tentang Penggunaan BJBS/2025 regarding The Use of
Asuransi Konvensional untuk Objek Conventional Insurance for Collateral
Jaminan Rencana Pembiayaan kepada Objects of Financing Plans for
Nasabah PT Bayang Nyalo Hidro Customers of PT Bayang Nyalo Hidro
(BNH). (BNH).
14. Opini DPS Nomor: 014/DPS- 14. DPS Opinion Number: 014/DPS-
BJBS/2025 tentang Produk Host to BJBS/2025 regarding Host to Host Cash
Host Setoran Tunai. Deposit Products.
15. Opini DPS Nomor: 015/DPS- 15. DPS Opinion Number: 015/DPS-
BJBS/2025 tentang Akad Non BJBS/2025 regarding Non-Individual
Perorangan Tabungan Setara Deposito Savings Equivalent to Deposit
(TASEDO). (TASEDO) Agreement.
Apparoval frinting 118 Paraf:
Page 852
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
16. Opini DPS Nomor: 016/DPS- 16. DPS Opinion Number: 016/DPS-
BJBS/2025 tentang Program Ta’awun BJBS/2025 regarding Ta'awun Program
Masjid Makmur. of the Prosperous Mosque.
17. Opini DPS Nomor: 017/DPS- 17. DPS Opinion Number: 017/DPS-
BJBS/2025 tentang Tindaklanjut BJBS/2025 regarding Follow-up to
Temuan OJK Atas Ketentuan OJK's Findings on the Financing
Pembiayaan Akad Musyarakah Provisions for Musyarakah
Mutanaqishah (MMQ). Mutanaqishah (MMQ) Contracts.
42. Tambahan Informasi Arus Kas 42. Additional Information on Cash Flow
a. Transaksi non-kas a. Non-cash transaction
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Penambahan aset hak guna Additional right of use assets
melalui liabilitas sewa 15.116.138 -- through lease liabilities
b. Rekonsiliasi Liabilitas yang timbul b. Reconcilliation of Liability Arising from
dari aktivitas pendanaan: Financing Activities:
31 Desember/ Arus kas/Cash flows 31 Desember/
December 31, Penerimaan/ Pembayaran/ Perubahan non kas/ December 31,
2024 Receipt Payment non cash changes 2025
Penerimaan pinjaman diterima 1.784.847.025 2.061.337.495 (1.545.777.164) -- 2.300.407.357 Fund borrowings received
Penerimaan atas pengelolaan Liquidity Management based on
Likuiditas berdasarkan Prinsip Syariah Bank Indonesia
Bank Indonesia (PaSBI) 250.864.846 -- (250.864.846) -- -- Sharia Principles (PasBI) received
Pembayaran liabilitas sewa 55.072.500 -- (3.723.722) 15.116.138 66.464.916 Lease liabilities payment
Total 2.090.784.371 2.061.337.495 (1.545.777.164) 15.116.138 2.366.872.273 Total
31 Desember/ Arus kas/Cash flows 31 Desember/
December 31, Penerimaan/ Pembayaran/ Perubahan non kas/ December 31,
2023 Receipt Payment non cash changes 2024
Penerimaan pinjaman diterima 1.327.400.129 1.039.175.828 (581.728.932) -- 1.784.847.025 Fund borrowings received
Penerimaan atas pengelolaan Liquidity Management based on
Likuiditas berdasarkan Prinsip Syariah Bank Indonesia
Bank Indonesia (PaSBI) -- 250.864.846 -- -- 250.864.846 Sharia Principles (PasBI) received
Pembayaran liabilitas sewa 56.656.010 (1.583.510) -- -- 55.072.500 Lease liabilities payment
Total 1.384.056.139 1.039.175.828 (581.728.932) -- 2.090.784.371 Total
43. Informasi Tambahan yang Tidak 43. Additional Information That Is Not
Dipersyaratkan Oleh Standar Akuntansi Required by Indonesian Accounting
Indonesia (Tidak Diaudit) Standards (Unaudited)
Informasi tambahan berikut yang disajikan The following additional information
dibawah ini merupakan informasi yang presented below is information required by
disyaratkan oleh regulasi yang berlaku dan applicable regulations and is not
bukan/tidak merupakan informasi yang information required by Indonesian
dipersyaratkan oleh Standar Akuntansi Accounting Standards:
Indonesia:
a. Giro dan Penempatan pada Bank a. Current Accounts and Placements
Indonesia with Bank Indonesia
Bank dipersyaratkan untuk memiliki Giro The Bank is required to maintain
Wajib Minimum (GWM) dalam mata uang minimum statutory reserves (GWM) in
Rupiah dalam kegiatannya sebagai bank Rupiah for commercial banking, and
umum, serta GWM mata uang asing dalam statutory reserves in foreign currencies
kegiatannya melakukan transaksi mata for foreign exchange transactions.
uang asing.
Apparoval frinting 119 Paraf:
Page 853
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Rasio GWM pada tanggal 31 Desember The calculation of the GWM ratio as of
2025 dan 2024 dihitung berdasarkan December 31, 2025 and 2024 is based
Peraturan Bank Indonesia (PBI) on Bank Indonesia regulation (PBI)
Nomor 20/3/PBI/2018 tanggal No. 20/3/PBI/2018 dated March 29, 2018
29 Maret 2018 Tentang Giro Wajib concerning Statutory Reserves for
Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Commercial Banks in Rupiah and
Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Foreign Exchange for Conventional
Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah Commercial Banks, Sharia Commercial
sebagaimana telah diubah beberapa kali Banks, and Sharia Business Units as
dengan PBI No. 22/3/PBI/2020 tanggal amended several times with PBI
24 Maret 2020; PBI No. 22/10/PBI/2020 No.22/3/PBI/2020 dated March 24, 2020;
tanggal 28 Juli 2020; PBI PBI No. 22/10/PBI/2020 dated July 28,
No. 23/16/PBI/2021 tanggal 21 Desember 2020; PBI No.23/16/PBI/2021 dated
2021; dan terakhir kali dengan PBI December 21, 2021; and finally through
No. 24/4/PBI/2022 tanggal 1 Maret 2022 PBI No. 24/4/PBI/2022 dated March 1,
yang dijelaskan melalui Peraturan Anggota 2022 which is explained through the
Dewan Gubernur (PADG) Regulation of Members of the Board of
No. 20/10/PADG/2018 tanggal 31 Mei Governors (PADG) No.
2018 Tentang Giro Wajib Minimum dalam 20/10/PADG/2018 dated May 31, 2018
Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum concerning Statutory Reserves for
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Commercial Banks in Rupiah and
Unit Usaha Syariah sebagaimana telah Foreign Exchange for Conventional
diubah beberapa kali dengan Commercial Banks, Sharia Commercial
PADG No. 20/30/PADG/2018 tanggal Banks, and Sharia Business Units as
30 November 2018; PADG amended several times with PADG
No. 21/14/PADG/2019 tanggal 26 Juni No. 20/30/PADG/2018 dated November
2019; PADG No. 21/27/PADG/2019 30, 2018; PADG No. 21/14/PADG/2019
tanggal 26 Desember 2019; PADG dated June 26, 2019; PADG
No. 22/2/PADG/2020 tanggal 10 Maret No.21/27/PADG/2019 dated December
2020; PADG No. 22/10/PADG/2020 26, 2019; PADG No. 22/2/PADG/2020
tanggal 29 April 2020; PADG dated March 10, 2020; PADG No.
No. 22/19/PADG/2020 tanggal 29 Juli 22/10/PADG 2020 dated April 29, 2020;
2020; PADG No. 23/27/PADG/2021 PADG No.22/19/PADG/2020 dated July
tanggal 21 Desember 2021; dan terakhir 29, 2020; PADG No. 23/27/PADG/2021
kali melalui PADG No. 24/3/PADG/2022 dated December 21, 2021; and finally
tanggal 1 Maret 2022. Serta mengacu through PADG No. 24/3/PADG/2022
pada PADG No. 24/8/PADG/2022 tanggal dated March 1, 2022. And also refers to
30 Juni 2022 tentang Peraturan PADG No.24/8/PADG/2022 dated June
Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib 30, 2022 concerning regulations for the
Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Fulfillment of Statutory Reserves for
bagi Bank Umum Konvensional, Bank Commercial Banks in Rupiah and
Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah Foreign Exchange for Conventional
sebagaimana telah diubah beberapa kali Commercial Banks, Sharia Commercial
dengan PADG No. 2 Tahun 2023 tanggal Banks, and Sharia Business Units as
24 Maret 2023; PADG No. 12 Tahun 2023 amended several times with PADG No. 2
tanggal 27 September 2023; dan terakhir year 2023 dated March 24, 2023; PADG
kali dengan PADG No. 31 Tahun 2025 No. 12 year 2023 dated September 27,
tanggal 23 Desember 2025 yang masing- 2023; and was last amended by PADG
masing sebesar: No. 31 of 2025 dated December 23, 2025
each amounting to:
Apparoval frinting 120 Paraf:
Page 854
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
% %
Rupiah Rupiah
- Giro Wajib Minimum 7,50 7,56 Minimum Statutory Reserves -
- Giro Wajib Minimum Secara Harian 0,00 0,00 Daily Minimum Statutory Reserves -
- Giro Wajib Minimum Secara Rata-rata 7,50 7,55 Average Minimum Statutory Reserves -
Penyangga Likuiditas Makroprudensial Macroprudential Liquidity Reserve
d/h Giro Wajib Minimum Sekunder 3,50 3,50 d/h Secondary Minimum Statutory Reserves
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, the
2024, Bank juga harus memenuhi PBI Bank must also comply with Bank
No. 20/4/PBI/2018 tanggal 3 April Indonesia Regulation (PBI)
2018 tentang Rasio Intermediasi No. 20/4/PBI/2018 dated April 3, 2018
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas concerning Macroprudential
Makroprudensial bagi Bank Umum Intermediation Ratios and
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Macroprudential Liquidity Buffers for
Unit Usaha Syariah sebagaimana telah Conventional Commercial Banks, Sharia
diubah beberapa kali dengan PBI Commercial Banks, and Sharia
No. 21/12/PBI/2019 tanggal 25 November Bussiness Unit which has been amended
2019; PBI No. 22/17/PBI/2020 tanggal several times with PBI
1 Oktober 2020; PBI No. 23/17/PBI/2021 No. 21/12/PBI/2019 dated November 25,
tanggal 21 Desember 2021; dan 2019; PBI No. 22/17/PBI/2020 dated
terakhir kali melalui PBI October 1, 2020; PBI No. 23/17/PBI/2021
No. 24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober dated December 21, 2021; and finally
2022 yang dijelaskan melalui Peraturan through PBI No. 24/16/PBI/2022 dated
Anggota Dewan Gubernur (PADG) October 31, 2022 which is explained
No.21/22/PADG/2019 tanggal through the Regulation of Members of the
28 November 2019 tentang Rasio Board of Governors (PADG)
Intermediasi Makroprudensial dan No. 21/22/PADG/2019 dated November
Penyangga Likuiditas Makroprudensial 28, 2019 concerning Macroprudential
bagi Bank Umum Konvensional, Bank Intermediation Ratios and
Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah Macroprudential Liquidity Buffers for
yang telah diubah beberapa Convetional Commercial Banks, Sharia
kali dengan PADG No. 21/11/PADG/2020 Commercial Banks and Sharia Business
tanggal 29 April 2020; PADG Units which has been amended several
No. 22/30/PADG/2020 tanggal 5 Oktober times with PADG No. 21/11/PADG/2020
2020; PADG No. 23/7/PADG/2021 tanggal dated April 29, 2020; PADG
26 April 2021; PADG No. 22/30/PADG/2020 dated
No. 23/31/PADG/2021 tanggal October 5, 2020; PADG
31 Desember 2021; PADG No. 23/7/PADG/2021 dated April 26,
No. 24/14/PADG/2022 tanggal 31 Oktober 2021; PADG No. 23/31/PADG/2021
2022; PADG No. 10 Tahun 2023 tanggal dated December 31, 2021; PADG
14 September 2023; PADG No. 18 Tahun No. 24/14/PADG/2022 dated October 31,
2023 tanggal 29 November 2023; dan 2022; PADG Number 10 of 2023 dated
terakhir kali dengan PADG No. 23 Tahun September 14, 2023; PADG No. 18 of
2025 tanggal 20 Oktober 2025. 2023 dated November 29 2023; and was
last amended by PADG Number 23 of
2025 dated October 20, 2025.
GWM Primer adalah simpanan minimum Primary Minimum Statutory Reserve is a
yang wajib dipelihara oleh Bank dalam minimum reserve that should be
bentuk saldo Rekening Giro pada Bank maintained by the Bank in Current
Indonesia. GWM Sekunder dan Accounts with Bank Indonesia.
Penyangga Likuiditas Makroprudensial Secondary Minimum Statutory Reserve
(PLM) adalah cadangan minimum yang and Macroprudential Liquidity Buffer are
Apparoval frinting 121 Paraf:
Page 855
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
wajib dipelihara oleh Bank berupa the minimum reserves that should be
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat maintained by the Bank which comprise
Utang Negara (SUN), Surat Berharga of Certificates of Bank Indonesia (SBI),
Syariah Negara (SBSN) dan/atau excess Government Debenture Debt (SUN),
reserve yang merupakan kelebihan saldo Sharia Government Securities (SBSN),
Rekening Giro Rupiah dari GWM Primer, and/or excess reserve which represents
GWM LFR dan Rasio Intermediasi the excess reserve of Current Accounts
Makroprudensial (RIM). GWM LFR dan in Rupiah over the Primary Minimum
RIM adalah tambahan simpanan minimum Statutory Reserve, Minimum Statutory
yang wajib dipelihara oleh Bank dalam Reserve on LFR and Macroprudential
bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Intermediation Ratio (RIM). Minimum
Indonesia, jika LFR dan Statutory Reserve on LFR and RIM is the
RIM di bawah target Bank Indonesia (84%) additional reserve that should be
atau jika di atas maksimum LFR maintained by the Bank in the form of
dan RIM target BI (94%) dan Kewajiban Current Accounts with Bank Indonesia, if
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) LFR and RIM is below the minimum of
Bank lebih kecil dari KPMM insentif BI LFR and RIM targeted by Bank Indonesia
sebesar 14%. (84%) or if LFR and RIM is above the
maximum of LFR and RIM targeted by BI
(94%) and the Capital Adequacy Ratio
(CAR) is below BI requirement of 14%.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, the
2024, Bank telah memenuhi ketentuan- Bank has fulfilled the requirements
ketentuan terkait Giro pada Bank related to Current Accounts at Bank
Indonesia yang telah disebutkan di atas. Indonesia as mentioned above.
Pemenuhan ketentuan-ketentuan tersebut Fulfillment of these provisions is as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
% %
Rupiah Rupiah
- Giro Wajib Minimum 7,50 7,50 - Minimum Statutory Reserves
- Giro Wajib Minimum Secara Harian 0,00 0,00 - Daily Minimum Statutory Reserves
- Giro Wajib Minimum Secara Rata-rata 7,50 7,50 - Average Minimum Statutory Reserves
Penyangga Likuiditas Makroprudensial Macroprudential Liquidity Reserve
d/h Giro Wajib Minimum Sekunder 3,50 3,50 d/h Secondary Minimum Statutory Reserves
Pengungkapan lebih lanjut pada giro dan The further disclosures on current
penempatan pada Bank Indonesia accounts and placements with Bank
diungkapkan pada Catatan 5. Indonesia are presented in Note 5.
b. Giro dan Penempatan pada Bank Lain b. Current Accounts and Placements with
other banks
Berdasarkan kolektibilitas sesuai By Financial Service Authority
Peraturan OJK Regulation collectibility
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, All current accounts with other banks as
seluruh giro pada pada bank lain of December 31, 2025 and 2024 are
diklasifikasikan “Lancar”. classified as “Current”.
Pengungkapan lebih lanjut pada giro dan The further disclosures on current
penempatan pada bank lain diungkapkan accounts and placements with other
pada Catatan 6. banks are presented in Note 6.
Apparoval frinting 122 Paraf:
Page 856
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
c. Investasi Surat Berharga c. Marketable Securities
Berdasarkan kolektibilitas sesuai By Financial Service Authority
Peraturan OJK Regulation collectibility
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024, all
seluruh investasi pada surat berharga investments in marketable securities are
diklasifikasikan “Lancar”. classified as “Current”.
Pengungkapan lebih lanjut pada investasi The further disclosures on marketable
surat berharga diungkapkan pada Catatan 7. securities are presented in Note 7.
d. Piutang Murabahah e. d. Murabahah Receivables
Berdasarkan kolektibilitas sesuai By Financial Service Authority
Peraturan OJK Regulation collectibility
31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
December 31, 2025 December 31, 2024
Cadangan Cadangan
kerugian kerugian
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Allowance for Allowance for
Pokok/ impairment Pokok/ impairment
Principal losses Principal losses
Lancar 5.580.485.533 (448.262) 5.159.535.085 (505.005) Current
Dalam perhatian khusus 329.980.615 (464.209) 212.871.322 (258.854) Special Mention
Kurang lancar 26.737.717 (706.030) 16.853.158 (423.773) Substandard
Diragukan 19.274.575 (2.724.642) 11.147.057 (1.545.704) Doubtful
Macet 120.966.664 (72.138.715) 100.495.009 (59.861.463) Loss
6.077.445.104 (76.481.858) 5.500.901.631 (62.594.799)
\
Piutang murabahah yang Restructured murabahah receivable
direstrukturisasi
e.
Jumlah piutang murabahah yang telah The amount of murabahah receivables
direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas that have been restructured based on
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 collectibility as at December 31, 2025 and
adalah sebagai berikut: 2024 are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Lancar 177.631.441 134.616.975 Current
Dalam perhatian khusus 75.703.636 65.869.773 Special mention
Kurang lancar 6.205.153 5.107.945 Substandard
Diragukan 4.025.081 3.541.025 Doubtful
Macet 29.013.927 27.073.768 Loss
292.579.238 236.209.486
f.
Rasio Non-Performing Financing (“NPF”) g. Non-Performing Financing (“NPF”)
Piutang Murabahah Ratio of Murabahah Receivable
h.
Rasio Non-Performing Financing (“NPF”) i. The gross and net ratio of total Non
bruto dan neto atas jumlah piutang Performing Financing (“NPF”) on
murabahah adalah sebagai berikut: murabahah receivables are as follows
Apparoval frinting 123 Paraf:
Page 857
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Jumlah piutang 6.077.445.104 5.500.901.631 Total receivables
NPF - Bruto 166.978.956 128.495.224 NPF - Gross
Persentase NPF - Bruto 2,75% 2,34% Percentage NPF - Gross
NPF - Neto 91.409.569 66.664.284 NPF - Net
Persentase NPF - Neto 1,50% 1,21% Percentage NPF - Net
Pengungkapan lebih lanjut pada piutang The further disclosures on murabahah
murabahah diungkapkan pada Catatan 8. receivables are presented in Note 8.
j.
e. Piutang Istishna f. e. Istishna Receivables
Berdasarkan kolektibilitas sesuai By Financial Service Authority
Peraturan OJK Regulation collectibility
31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
December 31, 2025 December 31, 2024
Cadangan Cadangan
kerugian kerugian
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Allowance for Allowance for
Pokok/ impairment Pokok/ impairment
Principal losses Principal losses
Lancar 86.645.233 (866.452) 159.333 (1.593) Current
Dalam perhatian khusus -- -- -- -- Special Mention
Kurang lancar -- -- -- -- Substandard
Diragukan -- -- -- -- Doubtful
Macet -- -- -- -- Loss
86.645.233 (866.452) 159.333 (1.593)
Piutang istishna yang direstrukturisasi Restructured istishna receivable
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024,
tidak ada piutang istishna yang there were no restructured istishna
direstrukturisasi. receivables.
Rasio Non-Performing Financing (“NPF”) k. Non-Performing Financing (“NPF”)
Piutang Istishna Ratio of Istishna Receivable
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, l. As of December 31, 2025 and 2024, the
rasio piutang istishna non-performing (bruto) ratio of non-performing istishna
masing-masing sebesar 0,00% dan 0,00%, receivables (gross) is 0.00% and 0.00%,
sedangkan piutang istishna non-performing respectively, while non-performing
(neto) masing-masing adalah 0,00% dan istishna receivables (net) is 0.00% and
0,00%. 0.00% of total istishna receivables,
respectively.
Pengungkapan lebih lanjut pada piutang The further disclosures on istishna
istishna diungkapkan pada Catatan 9. receivables are presented in Note 9.
Apparoval frinting 124 Paraf:
Page 858
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
f. Pinjaman Qardh g. f. Funds of Qardh
Berdasarkan kolektibilitas sesuai By Financial Service Authority
Peraturan OJK Regulation collectibility
31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
December 31, 2025 December 31, 2024
Cadangan Cadangan
kerugian kerugian
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Allowance for Allowance for
Pokok/ impairment Pokok/ impairment
Principal losses Principal losses
Lancar 352.923.908 (55.900) 159.636.174 (95.710) Current
Dalam perhatian khusus -- -- -- -- Special Mention
Kurang lancar -- -- -- -- Substandard
Diragukan -- -- -- -- Doubtful
Macet -- -- -- -- Loss
352.923.908 (55.900) 159.636.174 (95.710)
Rasio Non-Performing Financing (“NPF”) m. Non-Performing Financing (“NPF”)
Pinjaman Qardh Ratio of Qardh Receivable
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, n. As of December 31, 2025 and 2024, the
rasio pinjaman qardh non-performing (bruto) ratio of non-performing funds of qardh
adalah 0,00% dan 0,00%, sedangkan (gross) is 0.00% and 0.00%, while non-
pinjaman qardh non-performing (neto) performing funds of qardh (net) is 0.00%
masing-masing adalah 0,00% dan 0,00%. and 0.00% of total funds of qardh,
respectively.
Pengungkapan lebih lanjut pada pinjaman The further disclosures on funds of qardh
qardh diungkapkan pada Catatan 10. are presented in Note 10.
g. Pembiayaan Mudharabah h. g. Mudharabah Financing
Berdasarkan kolektibilitas sesuai By Financial Service Authority
Peraturan OJK Regulation collectibility
31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
December 31, 2025 December 31, 2024
Cadangan Cadangan
kerugian kerugian
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Allowance for Allowance for
Pokok/ impairment Pokok/ impairment
Principal losses Principal losses
Lancar 327.665.058 (2.836.936) 278.970.152 (2.363.481) Current
Dalam perhatian khusus -- -- -- -- Special Mention
Kurang lancar -- -- -- -- Substandard
Diragukan -- -- -- -- Doubtful
Macet 16.399.402 (14.061.368) 52.069.265 (41.978.347) Loss
344.064.460 (16.898.304) 331.039.417 (44.341.828)
Pembiayaan mudharabah yang Restructured mudharabah financing
direstrukturisasi
Jumlah pembiayaan mudharabah yang telah The amount of mudharabah financing that
direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas have been restructured based on
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 collectibility as at December 31, 2025 and
adalah sebagai berikut: 2024 are as follows:
Apparoval frinting 125 Paraf:
Page 859
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Lancar -- 183.586 Current
Dalam perhatian khusus -- -- Special mention
Kurang lancar -- -- Substandard
Diragukan -- -- Doubtful
Macet 16.248.256 50.388.038 Loss
16.248.256 50.571.624
Rasio Non-Performing Financing (“NPF”) o. Non-Performing Financing (“NPF”)
Pembiayaan Mudharabah Ratio of Mudharabah Financing
Rasio Non-Performing Financing (“NPF”) p. The gross and net ratio of total Non
bruto dan neto atas jumlah pembiayaan Performing Financing (“NPF”) on
mudharabah adalah sebagai berikut: mudharabah financing are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Jumlah piutang 344.064.460 331.039.417 Total receivables
NPF - Bruto 16.399.402 52.069.265 NPF - Gross
Persentase NPF - Bruto 4,77% 15,73% Percentage NPF - Gross
NPF - Neto 2.338.034 10.090.918 NPF - Net
Persentase NPF - Neto 0,68% 3,05% Percentage NPF - Net
Pengungkapan lebih lanjut pada The further disclosures on mudharabah
pembiayaan mudharabah diungkapkan financing are presented in Note 11.
pada Catatan 11.
h. Piutang Musyarakah i. h. Musyarakah Receivables
Berdasarkan kolektibilitas sesuai By Financial Service Authority
Peraturan OJK Regulation collectability
31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
December 31, 2025 December 31, 2024
Cadangan Cadangan
kerugian kerugian
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Allowance for Allowance for
Pokok/ impairment Pokok/ impairment
Principal losses Principal losses
Lancar 3.668.842.900 (40.869.127) 3.567.537.145 (36.978.899) Current
Dalam perhatian khusus 102.944.470 (1.738.526) 65.607.886 (12.394.155) Special Mention
Kurang lancar 37.009.090 (4.439.152) 3.885.088 (19.670) Substandard
Diragukan 5.407.487 (235.939) 1.798.775 (40.230) Doubtful
Macet 178.913.863 (90.308.817) 166.187.361 (69.035.562) Loss
3.993.117.810 (137.591.561) 3.805.016.255 (118.468.516)
Apparoval frinting 126 Paraf:
Page 860
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Pembiayaan musyarakah yang Restructured musyarakah financing
direstrukturisasi
Jumlah pembiayaan musyarakah yang The amount of musyarakah financing that
telah direstrukturisasi berdasarkan have been restructured based on
kolektibilitas pada tanggal 31 Desember collectibility as at December 31, 2025 and
2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: 2024 are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Lancar 324.892.849 297.238.187 Current
Dalam perhatian khusus 23.506.344 49.556.371 Special mention
Kurang lancar 22.436.029 3.246.495 Substandard
Diragukan 4.968.916 440.088 Doubtful
Macet 68.874.238 88.517.235 Loss
444.678.376 438.998.376
Rasio Non-Performing Financing q. Non-Performing Financing (“NPF”)
(“NPF”) Pembiayaan Musyarakah Ratio of Musyarakah Financing
Rasio Non-Performing Financing (“NPF”) r. The gross and net ratio of total Non
bruto dan neto atas jumlah pembiayaan Performing Financing (“NPF”) on
musyarakah adalah sebagai berikut: musyarakah financing are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Jumlah piutang 3.993.117.810 3.805.016.255 Total receivables
NPF - Bruto 221.330.440 171.871.224 NPF - Gross
Persentase NPF - Bruto 5,54% 4,52% Percentage NPF - Gross
NPF - Neto 126.346.532 102.775.762 NPF - Net
Persentase NPF - Neto 3,16% 2,70% Percentage NPF - Net
Pengungkapan lebih lanjut pada The further disclosures on musyarakah
pembiayaan musyarakah diungkapkan financing are presented in Note 12.
pada Catatan 12.
i.
i. Rasio Kecukupan Penyediaan Modal j. i. Capital Adequacy Ratio
Minimum
j.
Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia, k. According to Bank Indonesia, banks are
bank-bank diwajibkan untuk memenuhi required to meet minimum capital
rasio Kecukupan Penyediaan Modal adequacy ratio of at least 8%. The Capital
Minimum (KPMM) sebesar minimal 8%. Adequacy Ratio (CAR) of the Bank are as
Adapun rasio liabilitas penyediaan modal follows:
minimum Bank adalah sebagai berikut:
l.
Apparoval frinting 127 Paraf:
Page 861
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH
CATATAN ATAS NOTES TO THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Modal Inti Core capital
Modal disetor 1.845.890.124 1.845.890.124 Paid-up capital
Cadangan umum 34.225.212 34.225.212 General reserve
Rugi tahun lalu (511.751.608) (572.025.585) Prior year loss
Revaluasi aset tetap 65.352.005 62.971.525 Revaluation of fixed assets
Laba neto tahun berjalan Net income for the current
setelah pajak (100%) 58.099.682 60.273.977 year after tax (100%)
Selisih cadangan kerugian Difference in allowance for
penurunan nilai (99.910.839) (47.729.686) impairment losses
Pendapatan komprehensif lainnya 38.066.023 36.090.968 Other Comprehensive income
PPA atas aset non produktif PPA on non-earning assets that
yang wajib dihitung (741.959) (8.230.484) must be calculated
Aset pajak tangguhan (9.114.280) (2.225.656) Deferred tax assets
Aset tidak berwujud lainnya (24.004.430) (20.763.595) Other intangible asset
Jumlah modal inti 1.396.109.930 1.388.476.800 Total core capital
Cadangan umum penyisihan General reserve on allowance
kerugian aset produktif for possible losses on earning assets
(maksimum 1,25% dari ATMR) 49.763.423 53.780.606 (maximum 1.25% of TMR)
Surat berharga subordinasi 276.000.000 -- Subordinated Securities
Jumlah modal pelengkap 325.763.423 53.780.606 Total supplementary capital
Jumlah Modal 1.721.873.353 1.442.257.406 Total Capital
Aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Weighted risk assets
(tanpa memperhitungkan risiko pasar) 8.604.944.360 7.713.819.000 (without calculating the market risk)
Rasio KPMM Bank 20,01% 18,70% Bank’s capital adequacy ratio
Rasio KPMM yang diwajibkan 9,25% 10,28% Minimum CAR required
m.
44. Penyelesaian Laporan Keuangan 44. Completion of Financial Statements
n.
Manajemen Bank bertanggung jawab The management of the Bank is responsible
terhadap penyusunan laporan keuangan for the preparation of the financial
yang diselesaikan dan disetujui untuk statements that were completed and
diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal authorized for issue by the Bank’s Directors
26 Februari 2026. o.
on February 26, 2026.
p.
Apparoval frinting 128 Paraf:
Page 862
2025 Laporan Tahunan Annual Report KANTOR PUSAT PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH Jl. Braga No. 135 - Bandung, 40117 Telp : (022) 420 2599 Fax : (022) 421 2524 Email : corporate@bjbs.co.id
Names mentioned 90 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Jabar
p.4 ×2
unresolved
org
PT Bank Jabar Banten
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Overview
p.6
unresolved
org
Bank Soundness Level
p.8 ×3
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.9 ×2
unresolved
org
Bank Bank Overview
p.10
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.10 ×5
unresolved
org
Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat
99,24 | dan Banten
p.10
unresolved
org
Banten Tbk
p.10 ×3
unresolved
org
PT Banten Global Development
p.10 ×3
unresolved
org
PT Bank Jabar Banten Syariah. Barat
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
p.11
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights.
p.11
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.11 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.12
unresolved
org
Bank Indonesia
p.20 ×18
unresolved
org
Bank Indonesia Indonesia Penempatan
p.20 ×2
unresolved
org
Bank Temporary Syirkah Bank Mudharabah
p.21
unresolved
org
PT Bank Jabar Banten Syariah. Signing
p.32
unresolved
org
Pengelola Keuangan Haji
p.34
unresolved
org
Pengelola Masjid Istiqlal.
p.38
unresolved
org
PT Pegadaian Galeri
p.39
unresolved
org
PT Petroflexx
p.40
unresolved
org
PT Petroflexx Signing
p.40
unresolved
org
Koperasi Simpan Pinjam
p.46
unresolved
org
Bank Indonesia National Clearing Bank Indonesia
p.46
unresolved
person
Directorate. Each Directorate
· Direktur
p.46
unresolved
org
Financial Services Authority
p.47 ×5
unresolved
org
Bank Indonesia’s
p.55 ×3
unresolved
org
Bank Regulations Committee
p.60
unresolved
person
Arief Setyahadi
· Direktur Utama
p.60
unresolved
person
Ita Garmeita
· Direktur Bisnis
p.60
unresolved
person
Vicky Fitriadi
· Direktur Operasional
p.60
unresolved
person
Anwar Munawar
· Direktur Kepatuhan
p.60
unresolved
org
PT Bank Jabar Banten Syariah. Pengawasan
p.64
unresolved
person
Soundness Level
· Komisaris
p.67
unresolved
person
Rio Febrian Wilantara
· Komisaris Independen
p.74 ×2
unresolved
person
Isa Anwari
· Komisaris
p.74 ×3
unresolved
person
Didi Suhardi
· Komisaris
p.74 ×4
unresolved
person
Annual Report Drs. H. Endjo Sunidja
p.79
unresolved
org
Bank Bengkulu
p.80
unresolved
org
PT Produk Brankas
p.80
unresolved
org
PT Bayang Nyalo Hidro
p.80
unresolved
person
Iwan Kartiwan
· Anggota
p.81 ×2
unresolved
person
Sofian Al Hakim
· Anggota
p.81 ×3
unresolved
person
Sharia Supervisory Board Drs. H. Endjo Sunidja
· Ketua
p.82 ×8
unresolved
org
PT Bank Jabar Banten Syariah. We
p.85
unresolved
person
H. Nasution
p.89 ×2
unresolved
org
Kementerian Agama Kab. Garut
p.90
unresolved
org
Kementerian Agama Kabupaten Bandung
p.90
unresolved
person
H. Witono
p.90
unresolved
org
Kementerian Agama Kab. Ciamis Kementerian Agama Kab. Ciamis
p.90
unresolved
org
Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya
p.90
unresolved
org
Ministry of Religion Functional Office KF Kementerian Agama Kab. Pangandaran
p.90
unresolved
org
Ministry of Religion
p.90
unresolved
person
KH. Abdul Halim
p.91
unresolved
org
Kementerian Agama Kab. Majalengka Kementerian Agama Kab. Majalengka
p.91
unresolved
org
Ministry of Religion Functional Office KF Kementerian Agama Kabupaten Kuningan
p.91
unresolved
org
Ministry of Religion Functional Office KF Kementerian Agama Kabupaten Cirebon
p.91
unresolved
org
Kementerian Agama
p.91
unresolved
org
Pengelola Islamic Center
p.91
unresolved
org
Kementerian Agama Kab. Lebak
p.92
unresolved
org
Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang
p.92
unresolved
org
Ministry of Religion Functional Office KC Bekasi
p.92
unresolved
org
Kementerian Agama Kabupaten Bekasi
p.92
unresolved
org
Kementerian Agama Kota Bekasi
p.92
unresolved
person
Prof. Soepomo
p.92 ×2
unresolved
org
Kementerian Agama Jakarta Barat
p.92
unresolved
org
PT Bank Jabar Banten Division
p.116
unresolved
person
Akta PKR RUPS
· Komisaris Independen
p.129 ×4
unresolved
person
Other GMS PKR Deed
· Commissioner
p.129 ×3
unresolved
org
Dr. Sofian Al Hakim. M. AG.
p.132
unresolved
person
Drs. H. Endjo
p.133
unresolved
org
Syariah Sunidja
p.133
unresolved
org
Bank Bjb Syariah
p.140
unresolved
org
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH Daftar Isi
p.725
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.