Back to announcement
20260221_SOHO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32028483.pdf
Board change Text extracted SOHOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 186/SOHO-OJK/II/2026
Nama Perusahaan PT Soho Global Health Tbk
Kode Emiten SOHO
Lampiran 3
Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Soho Global Health Tbk
Bidang Usaha Industri dan distribusi atas produk-produk di sektor farmasi dan
kesehatan melalui Perusahaan Anak
Telepon (021) 4683 4411
Faksimili (021) 4683 0505
Alamat Surat Elektronik (email) corporate.secretary@sohoglobalhealth.com
Tanggal Kejadian 23 Februari 2026
Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan tanggal 23 Februari 2026, para
pemegang saham Perseroan menyetujui beberapa hal
sebagai berikut:
1. Menyetujui pemberhentian secara hormat Eng Liang Tan
dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa ini, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dilaksanakan sepanjang tercermin dalam laporan keuangan
Perseroan dan sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
tindak pidana atau pelanggaran hukum.
2. Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris
Perseroan sebagai berikut:
- Bapak Ignasius Jonan, sebagai Presiden Komisaris dan
Komisaris Independen Perseroan; dan
- Bapak Eng Liang Tan, sebagai Komisaris Perseroan.
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa ini untuk menjalani masa jabatan 5 (lima)
tahun sampai dengan tanggal 23 Februari 2031, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang
berlaku.
3. Menyatakan dan menetapkan bahwa setelah ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini, maka susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris dan Komisaris Independen : Ignasius
Jonan
Komisaris Independen : Harry Salam
Komisaris : Eng Liang Tan
Komisaris : Andy Nugroho Purwohardono
Direksi:
Presiden Direktur : Ery Yunasri, S.H., LL.M
Direktur : Piero Brambati
Direktur : Yuliana
Direktur : Richard Kidarsa
Direktur : Lim Chern Han
Direktur : Pandy Harianto
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa ini untuk menjalani masa jabatan 5 (lima)
tahun sampai dengan tanggal 23 Februari 2031, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang
berlaku.
4. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang penuh
kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan keputusan Rapat ini, termasuk namun
tidak terbatas pada:
1. menyatakan kembali sebagian atau seluruh keputusan
Rapat ke dalam akta notaris;
2. mengajukan permohonan persetujuan dan/atau melakukan
pemberitahuan keputusan Rapat ini kepada pihak/pejabat
yang berwenang, termasuk kepada Kementerian Hukum
Page 3
Republik Indonesia; dan
3.melakukan seluruh penyesuaian administratif yang
diperlukan sepanjang tidak mengubah substansi keputusan
Rapat ini.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Tidak terdapat dampak material atas perubahan anggota
material tersebut terhadap kegiatan Dewan Komisaris tersebut terhadap kegiatan operasional,
operasional, hukum, kondisi keuangan, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha pada
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan.
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Soho Global Health Tbk
Yuliana Tjhai
Senior Executive Vice President
PT Soho Global Health Tbk
Jl. Rawa Sumur II Kav BB No. 3, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan
Telepon : (021) 4683 4411, Fax : (021) 4683 0505 , www.sohoglobalhealth.com
Nama Pengirim Yuliana Tjhai
Jabatan Senior Executive Vice President
Tanggal dan Waktu 23-02-2026 20:34
Lampiran 1. Ringkasan Risalah PT SOHO Tbk - 23 Februari 2026.pdf
2. CN 32_FEB .pdf
3. Laporan - Perubahan BoC PT SGH 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Soho Global Health Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Soho Global Health Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 186/SOHO-OJK/II/2026
Issuer Name PT Soho Global Health Tbk
Issuer Code SOHO
Attachment 3
Subject Changes in Board of Director or Commissioner
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Soho Global Health Tbk
Business Activities Industri dan distribusi atas produk-produk di sektor farmasi dan
kesehatan melalui Perusahaan Anak
Telephone (021) 4683 4411
Faximile (021) 4683 0505
Email Address corporate.secretary@sohoglobalhealth.com
Date of Event 23 February 2026
Changes in Board of Director or Commissioner
Type of Material Information or Facts
Page 5
Description of Material Information or Based on the resolutions of the Extraordinary General Meeting
Facts of Shareholders of the Company dated February 23, 2026, the
shareholders of the Company approved the following matters:
1. Approve the honorable dismissal of Eng Liang Tan from his
position as President Commissioner of the Company, effective
as of the closing of this Extraordinary General Meeting of
Shareholders, and grant full release and discharge (acquit et
de charge) for the management and supervisory actions that
have been carried out by him as long as they are reflected in
the Company's financial statements and as long as these
actions do not constitute a criminal act or violation of the law.
2. Approve the appointment of members of the Company's
Board of Commissioners as follows:
- Bapak Ignasius Jonan, as President Commissioner and
Independent Commissioner of the Company; and
- Bapak Eng Liang Tan, as Commissioner of the Company.
effective from the closing of this Extraordinary General Meeting
of Shareholders to serve a term of office of 5 (five) years until
February 23, 2031, without reducing the rights of the General
Meeting of Shareholders to dismiss him at any time in
accordance with the applicable provisions.
3. To declare and resolve that following the closing of this
Extraordinary General Meeting of Shareholders, the
composition of the members of the Company's Board of
Commissioners and Board of Directors is as follows:
Board of Commissioners:
President Commissioner and Independent Commissioner:
Ignasius Jonan
Independent Commissioner: Harry Salam
Commissioner: Eng Liang Tan
Commissioner: Andy Nugroho Purwohardono
Board of Directors:
President Director: Ery Yunasri, S.H., LL.M
Director: Piero Brambati
Director: Yuliana
Director: Richard Kidarsa
Director: Lim Chern Han
Director: Pandy Harianto
4. To approve the granting of full power and authority to the
Board of Directors of the Company, with the right of
substitution, to undertake all actions necessary in connection
with the implementation of the resolutions of this Meeting,
including but not limited to:
1. restating part or all of the resolutions of this Meeting in a
notarial deed;
2. submitting applications for approval and/or notifying the
resolutions of this Meeting to the relevant authorities and/or
officials, including the Ministry of Law of the Republic of
Indonesia; and
3. carrying out all necessary administrative adjustments,
provided that such adjustments do not alter the substance of
the resolutions of this Meeting.
Page 6
Impact of event, material information or There is no material impact arising from the change in the
facts towards Issuers or Public composition of the Board of Commissioners on the Companys
Company’s operational activities, legal, operational activities, legal standing, financial condition, or
financial condition, or going concern business continuity.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Soho Global Health Tbk
Yuliana Tjhai
Senior Executive Vice President
PT Soho Global Health Tbk
Jl. Rawa Sumur II Kav BB No. 3, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan
Phone : (021) 4683 4411, Fax : (021) 4683 0505 , www.sohoglobalhealth.com
Sender Name Yuliana Tjhai
Function Senior Executive Vice President
Date and Time 23-02-2026 20:34
Attachment 1. Ringkasan Risalah PT SOHO Tbk - 23 Februari 2026.pdf
2. CN 32_FEB .pdf
3. Laporan - Perubahan BoC PT SGH 2026.pdf
This is an official document of PT Soho Global Health Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Soho Global Health Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ignasius
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
Kementerian
p.2
unresolved
person
Yuliana Tjhai
· Senior Executive Vice President
p.3 ×2
unresolved
org
PT SOHO Tbk
p.3 ×2
unresolved
org
PT SGH
p.3 ×2
unresolved
org
Ministry of Law
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.750
200 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'announced_date': '2026-02-23',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2026-02-23',
'name': 'Eng Liang Tan',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Presiden Komisaris',
'reason_text': 'saris Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 23 '
'Februari 2026, para pemegang saham Perseroan '
'menyetujui beberapa hal sebagai berikut: 1. '
'Menyetujui pemberhentian secara hormat Eng Liang '
'Tan dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris '
'Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa ini, serta memberikan '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan '
'pengurusan dan pe'}],
'event_date': '2026-02-23',
'issuer_name': 'PT Soho Global Health Tbk',
'issuer_ticker': 'SOHO',
'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'letter_number': '186/SOHO-OJK/II/2026',
'positions': [],
'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'uraian': 'Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'Perseroan tanggal 23 Februari 2026, para pemegang saham Perseroan '
'menyetujui beberapa hal sebagai berikut: 1. Menyetujui '
'pemberhentian secara hormat Eng Liang Tan dari jabatannya sebagai '
'Presiden Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini, serta memberikan pembebasan '
'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan '
'sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan dan sepanjang '
'tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
'hukum. 2. Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan sebagai berikut: - Bapak Ignasius Jonan, sebagai '
'Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan; dan - Bapak '
'Eng Liang Tan, sebagai Komisaris Perseroan. yang berlaku efektif '
'sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini untuk '
'menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun sampai dengan tanggal 23 '
'Februari 2031, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang '
'Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang '
'berlaku. 3. Menyatakan dan menetapkan bahwa setelah ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini, maka susunan anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: '
'Dewan Komisaris: Presiden Komisaris dan Komisaris Independen : '
'Ignasius Jonan Komisaris Independen : Harry Salam Komisaris : Eng '
'Liang Tan Komisaris : Andy Nugroho Purwohardono Direksi: Presiden '
'Direktur : Ery Yunasri, S.H., LL.M Direktur : Piero Brambati '
'Direktur : Yuliana Direktur : Richard Kidarsa Direktur : Lim Chern '
'Han Direktur : Pandy Harianto yang berlaku efektif sejak '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini untuk '
'menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun sampai dengan tanggal 23 '
'Februari 2031, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang '
'Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang '
'berlaku. 4. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang penuh '
'kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan '
'keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas pada: 1. '
'menyatakan kembali sebagian atau seluruh keputusan Rapat ke dalam '
'akta notaris; 2. mengajukan permohonan persetujuan dan/atau '
'melakukan pemberitahuan keputusan Rapat ini kepada pihak/pejabat '
'yang berwenang, termasuk kepada Kementerian Hukum Republik '
'Indonesia; dan 3.melakukan seluruh penyesuaian administratif yang '
'diperlukan sepanjang tidak mengubah substansi keputusan Rapat ini.'}