Skip to content
Back to announcement

20260221_SOHO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32028483_lamp1.pdf

Board change Needs review SOHO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
     RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM                      SUMMARY OF MINUTES OF THE
            PEMEGANG SAHAM                           EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
               LUAR BIASA                                    OF SHAREHOLDERS OF
       PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk                        PT. SOHO GLOBAL HEALTH Tbk
               (“Perseroan”)                                      (“Company”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Timur,   The Board of Directors of the Company, residing
dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah     in East Jakarta, hereby informs that the Company
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham          has held an Extraordinary General Meeting of
Luar Biasa 2026 (selanjutnya disebut sebagai        Shareholders 2026 (hereinafter referred to as the
“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:            "Meeting") with the following details:

A.    HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU                   A. DAY/DATE, PLACE, TIME AND
      DAN MATA ACARA RAPAT.                            AGENDA OF THE MEETING.

      Hari/Tanggal : Senin / 23 Februari 2026           Day/Date : Monday/February 23, 2026
      Waktu           : 10.15 WIB – 11.23 WIB           Time       : 10.15 WIB – 11.23 WIB
      Tempat         : Ruang Training Logistik,         Venue     : Logistic Training Room, 3rd
                     Lantai 3, Jl. Rawa Sumur II                  Floor, Jl. Rawa Sumur II Kav.
                     Kav. BB No. 4A-4B, Kawasan                   BB No. 4A-4B Kawasan Industri
                     Industri Pulogadung, Kel.                    Pulogadung Kel. Jatinegara, Kec.
                     Jatinegara, Kec. Cakung,                     Cakung, Jakarta Timur, 13930
                     Jakarta Timur, 13930, DKI.                   DKI Jakarta
                     Jakarta

     Mata Acara Rapat:                                 The Meeting Agenda:

     1. Pembahasan Studi Kelayakan tentang             1. Discussion of the Feasibility Study on
        Perubahan dan atau Penambahan Kegiatan            Changes and/or Additions to the
        Usaha Perseroan, untuk memenuhi                   Company's Business Activities, to fulfill
        persyaratan dan ketentuan Peraturan               the requirements and provisions of
        Otoritas     Jasa     Keuangan      No.           Financial Services Authority Regulation
        17/POJK.04/2020     tentang    Transaksi          No.     17/POJK.04/2020      concerning
        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;            Material Transactions and Changes to
                                                          Business Activities;

     2. Persetujuan atas Rencana Perubahan dan         2. Approval of the Plan for Changes and/or
        atau    Penambahan    Kegiatan   Usaha            Additions to the Company’s Business
        Perseroan;                                        Activities;

     3. Pembahasan Studi Kelayakan tentang             3. Discussion of the Feasibility Study on
        Perubahan dan atau Penambahan Kegiatan            Changes and/or Additions to the Business
        Usaha Perusahaan Terkendali Perseroan,            Activities of the Company's Controlled
        yaitu PT Parit Padang Global, untuk               Company, namely PT Parit Padang
        memenuhi persyaratan dan ketentuan                Global, to fulfill the requirements and
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.              provisions of the Financial Services
        17/POJK.04/2020      tentang    Transaksi         Authority         Regulation        No.
        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;            17/POJK.04/2020 concerning Material
                                                          Transactions and Changes in Business
                                                          Activities;

     4. Persetujuan atas Rencana Perubahan dan         4.   Approval of the Plan to Change and/or
        atau    Penambahan     Kegiatan    Usaha            Addition to the Business Activities of the
        Perusahaan Terkendali Perseroan, yaitu PT           Company's Controlled Company, namely
        Parit Padang Global;                                PT Parit Padang Global;
Page 2
     5. Pembahasan Studi Kelayakan tentang            5. Discussion of the Feasibility Study on
        Perubahan dan atau Penambahan Kegiatan           Changes and/or Additions to the Business
        Usaha Perusahaan Terkendali Perseroan,           Activities of the Company's Controlled
        yaitu PT Soho Industri Pharmasi, untuk           Company, namely PT Soho Industri
        memenuhi persyaratan dan ketentuan               Pharmasi, to fulfill the requirements and
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.             provisions of the Financial Services
        17/POJK.04/2020      tentang    Transaksi        Authority          Regulation         No.
        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;           17/POJK.04/2020 concerning Material
                                                         Transactions and Changes in Business
                                                         Activities;

     6. Persetujuan atas Rencana Perubahan dan        6. Approval of the Plan for Changes and/or
        atau    Penambahan      Kegiatan   Usaha         Additions to the Business Activities of the
        Perusahaan Terkendali Perseroan, yaitu PT        Company's Controlled Company, namely
        Soho Industri Pharmasi;                          PT Soho Industri Pharmasi;

     7. Persetujuanatas Perubahan        Susunan      7. Approval of Changes to the Composition
        Dewan Komisaris Perseroan.                       of   the     Company's     Board    of
                                                         Commissioners.


B.   ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN     B. MEMBERS OF THE BOARD OF
     DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR DI    COMMISSIONERS AND THE BOARD
     DALAM RAPAT.                       OF DIRECTORS OF THE COMPANY
                                        WHO ATTENDED THE MEETING.

     DEWAN KOMISARIS:                                 BOARD OF COMMISSIONERS:
     Presiden Komisaris: ENG LIANG TAN                President Commissioner: ENG LIANG TAN
     Komisaris: HARRY SALAM                           Commissioner: HARRY SALAM

     DIREKSI:                                         BOARD OF DIRECTORS
     Presiden Direktur: ERY YUNASRI, S.H.,            President Director: ERY YUNASRI, S.H.,
     LL.M                                             LL.M
     Direktur: YULIANA                                Director: YULIANA
     Direktur: PANDY HARIANTO                         Director: PANDY HARIANTO

C.   PEMIMPIN RAPAT                                 C. CHAIRMAN OF THE MEETING

     Rapat dipimpin oleh Bapak ERY YUNASRI,            The Meeting is led by Mr. ERY YUNASRI,
     S.H., LL.M, selaku Presiden Direktur              S.H., LL.M, in his capacity as the President
     Perseroan sesuai dengan Surat Penunjukan          Director of the Company pursuant to the
     dari Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 23      Letter of Appointment from the Board of
     Februari 2026.                                    Commissioners of the Company dated
                                                       February 23, 2026.

D.   KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM                    D. THE QUORUM OF ATTENDANCE AND
     PENGAMBILAN KEPUTUSAN                             QUORUM FOR DECISION-MAKING OF
     PEMEGANG SAHAM DI DALAM                           SHAREHOLDERS AT THE MEETING
     RAPAT

-    Untuk seluruh mata acara Rapat, kuorum -         For all agenda items of the Meeting, the
     kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan       attendance quorum and decision-making
     adalah berdasarkan ketentuan sebagaimana         quorum are based on the provisions as
     diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto     stipulated in the Company's Articles of
     Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007                Association in conjunction with Law Number
     tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) juncto       40 of 2007 concerning Limited Liability
Page 3
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.                  Companies ("UUPT") in conjunction with
     17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material            Financial Services Authority Regulation No.
     dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK                   17/POJK.04/2020         concerning     Material
     17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa              Transactions and Changes in Business
     Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang                Activities (“POJK 17/2020”) in conjunction
     Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum                with Financial Services Authority Regulation
     pemegang Saham Perusahaan Terbuka                     Number        15/POJK.04/2020       concerning
     (“POJK No. 15/2020”), maka Rapat Umum                 Planning and Implementation of General
     Pemegang Saham ini dapat dilangsungkan                Meeting of Shareholders of Public Companies
     apabila (i) untuk Mata Acara Rapat                    (“POJK No. 15/2020”), then this General
     Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima,              Meeting of Shareholders can be held if (i) for
     dan Keenam telah dihadiri oleh Pemegang               the First, Second, Third, Fourth, Fifth, and
     Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per           Sixth Meeting Agenda, it has been attended
     tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan         by Shareholders representing more than 2/3
     hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh        (two-thirds) of the total number of shares with
     Perseroan dan keputusan Rapat adalah sah jika         valid voting rights issued by the Company
     disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)          and the Meeting decision is valid if approved
     bagian dari seluruh saham dengan hak suara            by more than 2/3 (two-thirds) of the total
     yang hadir dalam Rapat dan (ii) untuk Mata            number of shares with valid voting rights
     Acara Rapat Ketujuh dihadiri oleh                     present at the Meeting and (ii) for the
     Pemegang Saham yang mewakili paling                   Seventh Meeting Agenda, it is attended by
     sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah         Shareholders representing at least 1/2 (one-
     seluruh saham dengan hak suara yang sah yang          half) of the total number of shares with valid
     telah dikeluarkan oleh Perseroan dan                  voting rights issued by the Company and the
     keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh        Meeting decision is valid if approved by at
     paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari         least 1/2 (one-half) of the total number of
     seluruh saham dengan hak suara yang hadir             shares with valid voting rights issued by the
     dalam Rapat.                                          Company and the Meeting decision is valid if
                                                           approved by at least 1/2 (one-half) of the total
                                                           number of shares with valid voting rights
                                                           two) part of all shares with voting rights
                                                           present at the Meeting.

     Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham             The meeting was attended by shareholders
     dan/atau kuasa pemegang saham yang                   and/or proxies of shareholders representing
     seluruhnya mewakili 10.333.340.510 (sepuluh          10,333,340,510 (ten billion three hundred thirty
     miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus    three million three hundred forty thousand five
     empat puluh ribu lima ratus sepuluh) saham           hundred and ten) shares or representing 81.41%
     atau mewakili 81,41% (delapan puluh satu             (eighty one point four one percent) of all the
     koma empat satu persen) dari seluruh saham           Company's shares that have been issued and
     Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor         fully paid up, namely 12,691,682,390 (twelve
     penuh, yaitu sebesar 12.691.682.390 (dua             billion six hundred ninety one million six
     belas miliar enam ratus sembilan puluh satu          hundred eighty two thousand three hundred and
     juta enam ratus delapan puluh dua ribu tiga          ninety) shares.
     ratus sembilan puluh) saham.

E.   KESEMPATAN MENGAJUKAN                               E. OPPORTUNITY TO SUBMIT
     PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT                           QUESTIONS AND/OR OPINIONS

     Para pemegang saham dan/atau kuasa                    The shareholders and/or proxies of
     pemegang saham telah diberikan kesempatan             shareholders have been given the opportunity
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau                  to ask questions and/or to deliver opinions in
     pendapat dalam mata acara Rapat. Tidak                agenda of the Meeting. There were no
     terdapat pemegang saham atau kuasanya yang            shareholders or proxies who asked questions
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan             and/or gave opinions related to the agenda of
     pendapat terkait dengan mata acara Rapat.             the Meeting.
Page 4
F.   MEKANISME PENGAMBILAN                            F. DECISION MAKING MECHANISM
     KEPUTUSAN

     Semua keputusan diambil berdasarkan                 All decisions are made based on deliberation
     musyawarah mufakat dan dalam hal keputusan          to reach consensus and in the event that a
     musyawarah mufakat tidak tercapat maka              deliberative consensus decision is not
     keputusan diambil dengan suara terbanyak            reached, the decision will be made by a
     dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah       majority of the votes cast legally at this
     dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui          Meeting. Decisions are made through vote
     perhitungan suara yang telah disampaikan oleh       counts that have been submitted by
     pemegang saham melalui Electronic General           shareholders through the Electronic General
     Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam            Meeting System KSEI or eASY KSEI in the
     tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan      https://easy.ksei.co.id link provided by PT
     oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia            Kustodian Sentral Efek Indonesia ("eASY
     (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan             KSEI"), and votes which is granted by
     melalui pemberian kuasa kepada petugas yang         granting power of attorney to an officer
     ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek                appointed by the Company's Securities
     Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM,                Administration       Bureau,    namely      PT
     dan dengan perhitungan suara dari pemegang          DATINDO ENTRYCOM, and by counting
     saham yang hadir secara fisik dalam Rapat,          the votes of the shareholders who are
     yang dilaksanakan dengan cara sebagai               physically present at the Meeting, which is
     berikut:                                            carried out in the following manner:
      a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan              a. Shareholders/proxies who will vote to
         memberikan suara abstain dipersilahkan              abstain are kindly requested to raise their
         untuk mengangkat tangan.                            hands.
      b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan              b. Shareholders/proxies who will vote to
         memberikan       suara     tidak    setuju          disapprove are kindly requested to raise
         dipersilahkan untuk mengangkat tangan.              their hands.

G.   HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN                      G. RESOLUTION RESULTS

     Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat              The resolution results at the Meeting are as
     adalah sebagai berikut :                             follows:

    Mata
                                                                    Total Suara        Pertanyaan/
   Acara            Setuju          Tidak Setuju       Abstain
                                                                      Setuju            Pendapat
   Rapat
  Agenda                                                            Number of           Questions/
                   Approve           Disapprove        Abstain
  Meeting                                                          Approve Votes        Opinions
Pertama/                                              Nihil/      10.333.340.310
                10.333.340.310           200                                        Nihil/ None
First                                                 None        (99,99%)
Kedua/                                                Nihil/      10.333.340.310
                10.333.340.310           200                                        Nihil/ None
Second                                                None        (99,99%)
Ketiga/                                               Nihil/      10.333.340.310
                10.333.340.310           200                                        Nihil/ None
Third                                                 None        (99,99%)
Keempat/                                              Nihil/      10.333.340.310
                10.333.340.310           200                                        Nihil/ None
Fourth                                                None        (99,99%)
Kelima/                                               Nihil/      10.333.340.310
                10.333.340.310           200                                        Nihil/ None
Fifth                                                 None        (99,99%)
Keenam/                                               Nihil/      10.333.340.310
                10.333.340.310           200                                        Nihil/ None
Sixth                                                 None        (99,99%)
Ketujuh/                                              Nihil/      10.333.340.310
                10.333.340.310           200                                        Nihil/ None
Seventh                                               None        (99,99%)
*** Sesuai dengan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, jumlah suara ABSTAIN dianggap mengeluarkan
Page 5
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara/
In accordance with Article 14 paragraph 6 of the Company's Articles of Association, ABSTAIN vote count is
deemed to have cast the same vote as the votes of the majority of shareholders who cast the votes.




H.   HASIL KEPUTUSAN RAPAT                            H. MEETING RESOLUTIONS

     Mata Acara Pertama:                                  First Agenda:
     1. Menerima       dan      menyetujui    hasil       1. Accept and approve the results of the
        pembahasan Studi Kelayakan atas rencana               discussion of the Feasibility Study on the
        Perubahan dan/atau Penambahan Kegiatan                planned Changes and/or Additions to the
        Usaha Perseroan berdasarkan Laporan                   Company's Business Activities based on
        Studi Kelayakan Bisnis dari Kantor Jasa               the Business Feasibility Study Report
        Penilai Publik Wawat Jatmika & Rekan                  from the Public Appraisal Services Office
        Nomor                        00001/2.0133-            Wawat Jatmika & Rekan Number
        00/BS/05/0603/1/I/2026 tertanggal 14                  00001/2.0133-00/BS/05/0603/1/I/2026
        Januari 2026 beserta perubahannya dalam               dated January 14, 2026 along with the
        Laporan Studi Kelayakan Bisnis Perseroan              amendments in the Company's Business
        Nomor                        00006/2.0133-            Feasibility Study Report Number
        00/BS/10/0603/1/II/2026 yang diterbitkan              00006/2.0133-00/BS/10/0603/1/II/2026
        oleh KJPP Wawat Jatmika & Rekan                       issued by KJPP Wawat Jatmika & Rekan
        tertanggal 19 Februari 2026.                          dated February 19, 2026.
     2. Menyetujui bahwa berdasarkan Laporan              2. Agree that based on the Feasibility Study
        Studi Kelayakan dimaksud, rencana                     Report, the plan for Changes and/or
        Perubahan dan/atau Penambahan Kegiatan                Additions to the Company's Business
        Usaha Perseroan dinyatakan layak untuk                Activities is declared feasible to be
        dilaksanakan.                                         implemented.

     Mata Acara Rapat Kedua:                              Second Agenda:
     1. Menyetujui Penambahan Kegiatan Usaha              1. Approve the following additional
        Perseroan sebagai berikut:                            business activities of the Company:
         a. Perdagangan Eceran Obat Tradisional               a. Retail      Trade      of   Traditional
             Untuk Manusia (KBLI-47723);                           Medicines for Humans (KBLI-
          b. Perdagangan Eceran Melalui Media                      47723);
             Untuk Komoditi Makanan, Minuman,                 b. Retail Trade Through Media for
             Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik                    Food,       Beverages,     Tobacco,
             Dan Alat Laboratorium (KBLI-                          Chemicals,           Pharmaceuticals,
             47911);                                               Cosmetics,        and     Laboratory
          c. Perdagangan Eceran Melalui Media                      Equipment (KBLI-47911);
             Untuk Barang Campuran Sebagaimana                c. Retail Trade Through Media for
             Tersebut Dalam 47911 s.d. 47913                       Mixed Goods as Referred to in
             (KBLI-47914);                                         Articles 47911 to 47913 (KBLI-
          d. Perdagangan Eceran Melalui Media                      47914);
             Untuk Berbagai Macam Barang                      d. Retail Trade Through Media for
             Lainnya (KBLI 47919); dan                             Various Other Goods (KBLI
          e. Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas                   47919); and
             Jasa (Fee) Atau Kontrak (KBLI-                   e. Retail Trade Based on a Fee or
             47920).                                               Contract (KBLI-47920).

     2. Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat (1)             2. Approve the amendment to Article 3
        Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud              paragraph (1) of the Company's Articles
        dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan            of Association concerning the Purpose
        sehingga selanjutnya Pasal 3 ayat (1)                and Objectives and Business Activities
        Anggaran Dasar Perseroan seluruhnya                  of the Company so that Article 3
Page 6
menjadi berbunyi sebagai berikut:             paragraph (1) of the Company's Articles
                                              of Association shall be read in its entirety
                                              as follows:




 MAKSUD DAN TUJUAN SERTA                      PURPOSE AND OBJECTIVES AND
      KEGIATAN USAHA                                BUSINESS ACTIVITIES
             PASAL 3                                        ARTICLE 3
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah:         1. The Company's aims and objectives
   a. Melakukan                   aktivitas       are:
       perusahaan holding, dimana                 a. To carry out holding company
       kegiatan      utamanya       adalah             activities, the primary activity
       kepemilikan dan/atau penguasaan                 of which is the ownership
       aset dari sekelompok perusahaan                 and/or control of assets of a
       subsidiarinya;                                  group      of     its    subsidiary
   b. Melakukan aktivitas konsultasi                   companies;
       menajemen lainnya, dimana                  b. Conducting other management
       kegiatan utamanya (sebagaimana                  consulting       activities,     the
       relevan) adalah:                                primary activities of which (as
       i. Memberikan               bantuan             relevant) are:
            nasihat,     bimbingan     dan             i. Providing                 advice,
            operasional      usaha    serta                 guidance, and operational
            permasalahan organisasi dan                     assistance on business and
            manajemen lainnya, seperti                      other organizational and
            perencanaan strategi dan                        management issues, such
            organisasi,          keputusan                  as        strategic        and
            berkaitan dengan keuangan,                      organizational       planning,
            tujuan      dan      kebijakan                  financial           decisions,
            pemasaran,        perencanaan,                  marketing objectives and
            praktik      dan     kebijakan                  policies, human resource
            sumber       daya     manusia,                  planning, practices, and
            perencanaan       penjadwalan                   policies,          production
            dan pengontrolan produksi;                      scheduling and control; and
            dan
       ii. Memberikan              bantuan           ii.  Providing advice, guidance,
            nasihat,     bimbingan     dan                and operational assistance on
            operasional berbagai fungsi                   various           management
            manajemen, rancangan dari                     functions,    including    the
            metode        dan     prosedur                design of accounting methods
            akuntansi, program akuntansi                  and      procedures,      cost
            biaya, prosedur pengawasan                    accounting programs, budget
            anggaran belanja, pemberian                   control    procedures,     and
            nasihat dan bantuan untuk                     providing      advice      and
            usaha       dan      pelayanan                assistance to businesses and
            Masyarakat               dalam                public services in planning,
            perencanaan,                                  organizing, efficiency, and
            pengorganisasian, efisiensi                   oversight,        management
            dan pengawasan, informasi                     information,     and     other
            manajemen dan lain-lain.                      matters.
       c. Melakukan               kegiatan      c.   Carrying out retail trading
            perdagangan eceran obat                  activities      of      traditional
            tradisional untuk manusia,               medicines for humans, where the
            dimana kegiatan utamanya                 main activity is the retail trade
            adalah perdagangan eceran                specifically for various kinds of
Page 7
     khusus berbagai macam jamu                herbal    medicines   (traditional
     (obat tradisional) untuk                  medicines) for humans whose
     manusia yang bahannya                     ingredients come from plants,
     berasal      dari       tumbuh-           animals or minerals, for example
     tumbuhan,        hewan       atau         in the form of pills, capsules,
     mineral      misalnya       yang          powder and liquid form in the
     berbentuk pil, kapsul, bubuk              building.
     dan bentuk cair di dalam
     bangunan.
d.   Melakukan              kegiatan      d.   Carrying out retail trading
     perdagangan               eceran          activities through media for
     melalui      media         untuk          food,      beverage,        tobacco,
     komoditi              makanan,            chemical,          pharmaceutical,
     minuman,             tembakau,            cosmetic       and       laboratory
     kimia, farmasi, kosmetik                  equipment commodities, where
     dan alat laboratorium,                    the main activity is retail trading
     dimana kegiatan utamanya                  of various types of food, beverage,
     adalah Perdagangan eceran                 tobacco,                   chemical,
     berbagai       jenis      barang          pharmaceutical, cosmetic and
     makanan,              minuman,            laboratory     equipment       goods
     tembakau, kimia, farmasi,                 through orders (letter, telephone or
     kosmetik          dan         alat        internet) and the goods will be sent
     laboratorium             melalui          to the buyer according to the
     pesanan (surat, telepon atau              desired goods based on catalogs,
     internet) dan barang akan                 advertisements, models, telephone,
     dikirim kepada pembeli                    radio, television, internet, mass
     sesuai dengan barang yang                 media and the like.
     diinginkan          berdasarkan
     katalog,      iklan,      model,
     telepon,     radio,      televisi,
     internet, media massa dan
     sejenisnya.
e.   Melakukan              kegiatan      e.   Carrying out retail trading
     perdagangan               eceran          activities through media for
     melalui      media         untuk          mixed goods as referred to in
     barang               campuran             47911 to 47913, where the main
     sebagaimana            tersebut           activity is retail trading of various
     dalam 47911 s.d. 47913,                   types of mixed goods as referred
     dimana kegiatan utamanya                  to in 47911 to 47913 through
     adalah perdagangan eceran                 orders (letter, telephone or
     berbagai       jenis      barang          internet) and the goods will be sent
     campuran           sebagaimana            to the buyer according to the
     tersebut dalam 47911 s.d.                 desired goods based on catalogs,
     47913      melalui       pesanan          advertisements, models, telephone,
     (surat, telepon atau internet)            radio, television, internet, mass
     dan barang akan dikirim                   media and the like.
     kepada      pembeli        sesuai
     dengan        barang        yang
     diinginkan          berdasarkan
     katalog,      iklan,      model,
     telepon,     radio,      televisi,
     internet, media massa dan
     sejenisnya.
f.   Melakukan              kegiatan      f.   Carrying out retail trading
     perdagangan               eceran          activities through media for
     melalui      media         untuk          various other goods, where the
Page 8
                 berbagai macam barang                          main activity is retail trading of
                 lainnya, dimana kegiatan                       various other goods through orders
                 utamanya                 adalah                and goods will be sent to buyers
                 perdagangan eceran berbagai                    according to the desired goods
                 barang      lainnya     melalui                based on catalogs, models,
                 pesanan dan barang akan                        telephones, TV, internet, mass
                 dikirim kepada pembeli                         media, and the like.; and
                 sesuai dengan barang yang
                 diinginkan          berdasarkan
                 katalog, model, telepon, tv,
                 internet, media massa, dan
                 sejenisnya.; dan
            g. Melakukan                kegiatan           g.   Conducting       retail   trading
                 perdagangan eceran atas                        activities on the basis of fees or
                 dasar balas jasa (fee) atau                    contracts, where the main activity
                 kontrak, dimana kegiatan                       is as an intermediary trader
                 utamanya adalah pedagang                       (broker), such as a retail trading
                 perantara (makelar), seperti                   commission agent who receives
                 agen komisi perdagangan                        commission from other retail
                 eceran     yang       menerima                 traders     who     trade    goods
                 komisi dari pedagang eceran                    domestically on behalf of other
                 lainnya                    yang                parties.
                 memperdagangkan barang-
                 barang di dalam negeri atas
                 nama pihak lain.
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan            3. Approve to grant full power and authority
   wewenang penuh kepada Direksi Perseroan             to the Company's Board of Directors, with
   dengan hak substitusi, untuk melaksanakan           the right of substitution, to carry out all
   segala tindakan yang diperlukan atau                actions required or deemed necessary in
   dianggap perlu sehubungan dengan                    connection with the implementation of the
   pelaksanaan keputusan Rapat ini, termasuk           decisions of this Meeting, including but
   namun tidak terbatas pada:                          not limited to:
   (i)   Melakukan penyampaian laporan                 (i)     Submitting       reports    and/or
         dan/atau dokumen kepada Otoritas                      documents to the Financial
         Jasa     Keuangan,       Bursa     Efek               Services Authority, the Indonesia
         Indonesia, dan instansi terkait                       Stock Exchange, and other
         lainnya;                                              relevant agencies;
   (ii) Melakukan penandatanganan seluruh              (ii)    Signing all documents required in
         dokumen         yang         diperlukan               connection          with        the
         sehubungan dengan pelaksanaan                         implementation of the Meeting's
         keputusan Rapat;                                      decisions;
   (iii) Melakukan         perubahan         atau      (iii)   Making administrative changes or
         penyesuaian         yang        bersifat              adjustments as long as they do not
         administratif     sepanjang        tidak              alter the substance of the
         mengubah       substansi      keputusan               Meeting's decisions; and
         Rapat; dan
   (iv) Mengubah,         menuangkan          dan      (iv)     Amending, incorporating, and
         menyatakan kembali isi ketentuan                       restating the provisions of Article
         Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke                    3 of the Company's Articles of
         dalam      suatu       akta     notaris,               Association into a notarial deed,
         mengajukan permohonan persetujuan                      submitting a request for approval
         dan/atau melakukan pemberitahuan                       and/or notifying the authorized
         kepada        pihak/pejabat        yang                parties/officials, including the
         berwenang,       termasuk        kepada                Ministry of Law of the Republic
         Kementerian       Hukum        Republik                of Indonesia, and carrying out all
         Indonesia, serta melaksanakan segala                   other actions necessary in
Page 9
          tindakan lain yang diperlukan                     connection         with       the
          sehubungan dengan pelaksanaan                     implementation of the Meeting's
          keputusan Rapat, sepanjang tidak                  decisions, as long as they do not
          bertentangan   dengan    ketentuan                conflict with applicable laws and
          peraturan perundang-undangan yang                 regulations.
          berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga:                         Third Agenda:
1. Menerima       dan     menyetujui    hasil    1. Accept and approve the results of the
   pembahasan Studi Kelayakan atas rencana          discussion of the Feasibility Study on the
   Perubahan dan/atau Penambahan Kegiatan           planned Changes and/or Additions to PT
   Usaha PT PARIT PADANG GLOBAL                     PARIT PADANG GLOBAL's Business
   berdasarkan Laporan Studi Kelayakan              Activities based on the Business
   Bisnis dari Kantor Jasa Penilai Publik           Feasibility Study Report from the Public
   Wawat Jatmika & Rekan Nomor                      Appraisal Services Office Wawat Jatmika
   00003/2.0133-00/BS/05/0603/1/I/2026              &     Rekan      Number      00003/2.0133-
   tertanggal 14 Januari 2026 beserta               00/BS/05/0603/1/I/2026 dated January 14,
   perubahannya dalam Laporan Studi                 2026 along with the amendments in the
   Kelayakan Bisnis Perseroan Nomor                 Company's Business Feasibility Study
   00008/2.0133-00/BS/05/0603/1/II/2026             Report        Number         00008/2.0133-
   yang diterbitkan oleh KJPP Wawat Jatmika         00/BS/05/0603/1/II/2026 issued by KJPP
   & Rekan tertanggal 19 Februari 2026.             Wawat Jatmika & Rekan dated February
                                                    19, 2026.
2. Menyetujui bahwa berdasarkan Laporan          2. Agree that based on the Feasibility Study
   Studi Kelayakan dimaksud, rencana                Report in question, the plan for Changes
   Perubahan dan/atau Penambahan Kegiatan           and/or Additions to PT PARIT PADANG
   Usaha PT PARIT PADANG GLOBAL                     GLOBAL's Business Activities is declared
   dinyatakan layak untuk dilaksanakan.             feasible to be implemented.


 Mata Acara Rapat Keempat:                       Fourth Agenda:

1. Menyetujui rencana penambahan kegiatan        1. Approve the plan for the addition of
   usaha PT PARIT PADANG GLOBAL,                    business activities of PT PARIT
   selaku Perusahaan Terkendali Perseroan,          PADANG GLOBAL, as the Company's
   serta memberikan persetujuan Perseroan           Controlled Company, and provide the
   sebagai pemegang saham atas rencana              Company's approval as a shareholder for
   penambahan kegiatan usaha dimaksud,              the plan for the addition of business
   yang selanjutnya akan diproses dan               activities in question, which will then be
   diputuskan secara formal melalui Rapat           processed and decided formally through
   Umum Pemegang Saham PT PARIT                     the General Meeting of Shareholders of PT
   PADANG GLOBAL, dengan ruang                      PARIT PADANG GLOBAL, with the
   lingkup penambahan kegiatan usaha                scope of additional business activities as
   sebagai berikut:                                 follows:
    i. Aktivitas Pengembangan Aplikasi              i. E-Commerce                  Application
        Perdagangan Melalui Internet (E-                 Development       Activities,   which
        Commerce), yang mencakup kegiatan                include     developing    e-commerce
        pengembangan aplikasi perdagangan                applications. These activities include
        melalui     internet  (e-commerce).              consulting, analysis, and application
        Kegiatan meliputi konsultasi, analisis           programming for internet trading
        dan pemograman aplikasi untuk                    activities.
        kegiatan perdagangan melalui internet.
    ii. Portal Web Dan/Atau Platform                ii.   Web     Portals    and/or Digital
        Digital dengan Tujuan Komersial,                  Platforms      for     Commercial
        yang mencakup pengoperasian situs                 Purposes, which include operating
        web dengan tujuan komersial yang                  websites for commercial purposes
Page 10
        menggunakan mesin pencari untuk                      that use search engines to generate
        menghasilkan dan memelihara basis                    and maintain large databases of
        data (database) besar dari alamat dan                internet addresses and content in a
        isi internet dalam format yang mudah                 searchable format; operating websites
        dicari; pengoperasian situs web yang                 that act as portals to the internet, such
        bertindak sebagai portal ke internet,                as media sites that provide regularly
        seperti situs media yang menyediakan                 updated content, either directly or
        isi yang diperbarui secara berkala, baik             indirectly for commercial purposes;
        secara langsung ataupun tidak                        operating digital platforms and/or
        langsung dengan tujuan komersial;                    websites/web portals that conduct
        pengoperasian       platform      digital            electronic transactions in the form of
        dan/atau situs/portal web yang                       business activities facilitating and/or
        melakukan transaksi elektronik berupa                mediating the transfer of ownership of
        kegiatan usaha fasilitasi dan/atau                   goods and/or services and/or other
        mediasi pemindahan kepemilikan                       services via the internet and/or
        barang dan/atau jasa dan/atau layanan                electronic devices and/or other
        lainnya melalui internet dan/atau                    electronic systems conducted for
        perangkat elektronik dan/atau cara                   commercial purposes (profit), which
        sistem elektronik lainnya yang                       include activities involving one, part,
        dilakukan dengan tujuan komersial                    or all of the electronic transactions,
        (profit) yang mencakup aktivitas baik                namely ordering, payment, and
        salah     satu,    sebagian     ataupun              delivery of such activities. Included in
        keseluruhan transaksi elektronik, yaitu              this group are websites/web portals
        pemesanan, pembayaran, pengiriman                    and/or digital platforms that have
        atas kegiatan tersebut. Termasuk                     commercial (profit) purposes, which
        dalam kelompok ini adalah situs/portal               are applications used to facilitate
        web dan/atau platform digital yang                   and/or mediate electronic transaction
        bertujuan        komersial       (profit)            services,     such       as     merchant
        merupakan aplikasi yang digunakan                    aggregators (marketplaces), digital
        untuk fasilitasi dan/atau mediasi                    advertising, and on-demand online
        layanan-layanan transaksi elektronik,                services.
        seperti       pengumpul       pedagang
        (marketplace), digital advertising, dan
        on demand online services.

2. Menyetujui         bahwa     pelaksanaan         2. Agree that the implementation of
   penambahan kegiatan usaha sebagaimana               additional business activities as referred to
   dimaksud di atas akan dilakukan oleh PT             above will be carried out by PT PARIT
   PARIT PADANG GLOBAL setelah                         PADANG GLOBAL after obtaining
   memperoleh persetujuan Rapat Umum                   approval from the General Meeting of
   Pemegang Saham PT PARIT PADANG                      Shareholders of PT PARIT PADANG
   GLOBAL        serta   memenuhi    seluruh           GLOBAL and fulfilling all provisions of
   ketentuan peraturan perundang-undangan              applicable laws and regulations.
   yang berlaku.

Mata Acara Rapat Kelima:                             Fifth Agenda:
1. Menerima     dan     menyetujui     hasil        1. Accept and approve the results of the
   pembahasan Studi Kelayakan atas rencana              discussion of the Feasibility Study on the
   Perubahan dan/atau Penambahan Kegiatan               planned Changes and/or Additions to PT
   Usaha PT SOHO INDUSTRI PHARMASI                      SOHO        INDUSTRI         PHARMASI's
   berdasarkan Laporan Studi Kelayakan                  Business Activities based on the Business
   Bisnis dari Kantor Jasa Penilai Publik               Feasibility Study Report from the Public
   Wawat Jatmika & Rekan Nomor                          Appraisal Services Office Wawat Jatmika
   00002/2.0133-00/BS/05/0603/1/I/2026                  &     Rekan     Number       00002/2.0133-
   tertanggal 14 Januari 2026 beserta                   00/BS/05/0603/1/I/2026 dated January 14,
   perubahannya dalam Laporan Studi                     2026 along with the amendments in the
Page 11
   Kelayakan Bisnis Perseroan Nomor                     Company's Business Feasibility Study
   00007/2.0133-00/BS/04/0603/1/II/2026                 Report      Number         00007/2.0133-
   yang diterbitkan oleh KJPP Wawat Jatmika             00/BS/04/0603/1/II/2026 issued by KJPP
   & Rekan tertanggal 19 Februari 2026.                 Wawat Jatmika & Rekan dated February
                                                        19, 2026.


2. Menyetujui bahwa berdasarkan Laporan          2. Agree that based on the Feasibility Study
   Studi Kelayakan dimaksud, rencana                Report, the plan for Changes and/or
   Perubahan dan/atau Penambahan Kegiatan           Additions to PT SOHO INDUSTRI
   Usaha PT SOHO INDUSTRI PHARMASI                  PHARMASI's Business Activities is
   dinyatakan layak untuk dilaksanakan.             declared feasible to be implemented.

 Mata Acara Rapat Keenam:                        Sixth Agenda:

1. Menyetujui rencana penambahan kegiatan        1. Approve the proposed addition of business
   usaha PT SOHO INDUSTRI PHARMASI,                  activities of PT SOHO INDUSTRI
   selaku Perusahaan Terkendali Perseroan,           PHARMASI, as a Controlled Company of
   serta memberikan persetujuan Perseroan            the Company, and to grant the Company’s
   sebagai pemegang saham atas rencana               approval in its capacity as shareholder for
   penambahan kegiatan usaha dimaksud,               the proposed addition of such business
   yang selanjutnya akan diproses dan                activities, which shall subsequently be
   diputuskan secara formal melalui Rapat            formally processed and resolved through
   Umum Pemegang Saham PT SOHO                       the General Meeting of Shareholders of PT
   INDUSTRI PHARMASI, dengan ruang                   SOHO INDUSTRI PHARMASI, with the
   lingkup penambahan kegiatan usaha                 scope of the additional business activities
   sebagai berikut:                                  as follows:
     i. Industri Bahan Baku Obat                    i.    Traditional Medicine Raw Material
         Tradisional Untuk Manusia, yang                  Industry for Human Use, which
         mencakup         kegiatan       usaha            covers the business activities of the
         pengolahan macam-macam ekstrak                   processing of various extracts and
         dan simplisia, sediaan galenik, bahan            simplisia,     galenic      preparations,
         tambahan atau bahan lainnya, baik                excipients or other materials, whether
         yang berkhasiat maupun yang tidak                active or inactive, altered or unaltered,
         berkhasiat, yang berubah maupun                  that are used in the processing of
         yang tidak berubah, yang digunakan               traditional medicines, even if not all
         dalam pengolahan obat tradisional,               such materials remain in the bulk
         walaupun tidak semua bahan tersebut              product.
         masih terdapat di dalam produk                   Remarks: This line of business has
         ruahan.                                          previously been stated in PT SOHO
         Keterangan: Bidang usaha ini telah               INDUSTRI PHARMASI’s Articles of
         tercantum      sebelumnya       dalam            Association but has not yet been
         Anggaran Dasar PT SOHO                           included in PT SOHO INDUSTRI
         INDUSTRI PHARMASI, namun                         PHARMASI’s          business      license
         belum dimuat dalam ijin usaha                    (Business Identification Number/NIB).
         (Nomor Induk Berusaha/NIB) PT
         SOHO INDUSTRI PHARMASI.

     ii.   Pergudangan dan Penyimpanan,               ii.     Warehousing and Storage, which
           yang mencakup kegiatan usaha yang                  covers the businesses engaged in the
           melakukan kegiatan penyimpanan                     temporary storage of goods before
           barang sementara sebelum barang                    such goods are delivered to their final
           tersebut di kirim ke tujuan akhir,                 destination, for commercial purposes.
           dengan tujuan komersil.

2. Menyetujui        bahwa        pelaksanaan    2.         Approve that the implementation of the
Page 12
   penambahan kegiatan usaha sebagaimana             addition of the business activities as
   dimaksud di atas akan dilakukan oleh PT           referred to above shall be carried out by
   SOHO INDUSTRI PHARMASI setelah                    PT SOHO INDUSTRI PHARMASI after
   memperoleh persetujuan Rapat Umum                 obtaining approval from the General
   Pemegang Saham PT SOHO INDUSTRI                   Meeting of Shareholders of PT SOHO
   PHARMASI serta memenuhi seluruh                   INDUSTRI PHARMASI and upon
   ketentuan peraturan perundang-undangan            fulfillment of all applicable laws and
   yang berlaku.                                     regulations.


Mata Acara Ketujuh                               Seventh Agenda Item
1. Menyetujui pemberhentian secara hormat         1. To approve the honorable dismissal of
   Bapak Eng Liang Tan dari jabatannya               Mr. Eng Liang Tan from his position as
   sebagai Presiden Komisaris Perseroan,             President Commissioner of the Company,
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, serta       effective as of the closing of this Meeting,
   memberikan pembebasan dan pelunasan               and to grant a full release and discharge
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de           (acquit et de charge) for the management
   charge) atas tindakan pengurusan dan              and supervisory actions carried out by
   pengawasan yang telah dilaksanakan                him, insofar as such actions are reflected
   sepanjang tercermin dalam laporan                 in the Company’s financial statements
   keuangan Perseroan dan sepanjang                  and provided that such actions do not
   tindakan tersebut bukan merupakan tindak          constitute a criminal offense or violation
   pidana atau pelanggaran hukum.                    of law.

2. Menyetujui pengangkatan anggota Dewan         2. To approve the appointment of the
   Komisaris Perseroan sebagai berikut:             following members of the Board of
     - Bapak Ignasius Jonan, sebagai                Commissioners of the Company:
        Presiden Komisaris dan Komisaris              - Mr. Ignasius Jonan, as President
        Independen Perseroan; serta                      Commissioner and Independent
     - Bapak Eng Liang Tan, sebagai                      Commissioner of the Company; and
        Komisaris Perseroan;                          - Mr.      Eng    Liang      Tan,    as
   yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat           Commissioner of the Company;
   ini untuk menjalani masa jabatan 5 tahun          effective as of the closing of this
   sampai dengan tanggal 23 Februari 2031            Meeting for a term of office of 5 (five)
   dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum            years until 23 February 2031, without
   Pemegang             Saham            untuk       prejudice to the right of the General
   memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai            Meeting of Shareholders to dismiss
   ketentuan yang berlaku.                           them at any time in accordance with the
                                                     prevailing laws and regulations.

3. Menyatakan dan menetapkan bahwa setelah       3. To declare and resolve that as of the
   ditutupnya Rapat ini, maka susunan               closing of this Meeting, the composition
   anggota Dewan Komisaris dan Direksi              of the members of the Board of
   Perseroan adalah sebagai berikut:                Commissioners and the Board of
   Dewan Komisaris:                                 Directors of the Company shall be as
   - Bapak Ignasius Jonan sebagai Presiden          follows:
      Komisaris dan Komisaris Independen            Board of Commissioners:
      Perseroan;                                     - Mr. Ignasius Jonan as President
   - Bapak Harry Salam sebagai Komisaris                 Commissioner and Independent
      Independen Perseroan;                              Commissioner of the Company;
   - Bapak Eng Liang Tan sebagai                     - Mr. Harry Salam as Independent
      Komisaris Perseroan; dan                           Commissioner of the Company;
   - Bapak Andy Nugroho Purwohardono                 - Mr. Eng Liang Tan as Commissioner
      sebagai selaku Komisaris Perseroan.                of the Company; and
                                                     - Mr. Andy Nugroho Purwohardono as
                                                         Commissioner of the Company.
Page 13
       Direksi:                                             Board of Directors:
       - Bapak Ery Yunasri, S.H., LLM, sebagai              -   Mr. Ery Yunasri, S.H., LL.M., as
          Presiden Direktur Perseroan;                          President Director of the Company;
       - Bapak Piero Brambati sebagai Direktur              -   Mr. Piero Brambati as Director of
          Perseroan;                                            the Company;
       - Ibu Yuliana sebagai Direktur Perseroan;            -   Mrs. Yuliana as Director of the
       - Bapak Richard Kidarsa sebagai Direktur                 Company;
          Perseroan;                                        -   Mr. Richard Kidarsa as Director of
       - Bapak Lim Chern Han sebagai Direktur                   the Company;
          Perseroan; dan                                    -   Mr. Lim Chern Han as Director of
       - Bapak Pandy Harianto sebagai Direktur                  the Company; and
          Perseroan.                                        -   Mr. Pandy Harianto as Director of
                                                                the Company.

   4. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan             4. To approve the granting of power and
      wewenang kepada Direksi Perseroan                    authority to the Board of Directors of the
      dengan hak substitusi untuk melaksanakan             Company, with the right of substitution,
      segala tindakan yang diperlukan dalam                to carry out all actions necessary for the
      rangka pelaksanaan keputusan Rapat ini,              implementation of the resolutions of this
      termasuk namun tidak terbatas pada:                  Meeting, including but not limited to:
      • menyatakan kembali sebagian atau                    • restating part or all of the resolutions
         seluruh keputusan Rapat ke dalam akta                  of this Meeting in a notarial deed;
         notaris;                                           • submitting applications for approval
      • mengajukan permohonan persetujuan                       and/or notifying the resolutions of
         dan/atau melakukan pemberitahuan                       this Meeting to the relevant
         keputusan      Rapat      ini     kepada               authorities and/or officials, including
         pihak/pejabat      yang       berwenang,               the Ministry of Law of the Republic
         termasuk kepada Kementerian Hukum                      of Indonesia; and
         Republik Indonesia; dan                            • undertaking          all        necessary
      • melakukan        seluruh      penyesuaian               administrative adjustments, provided
         administratif yang diperlukan sepanjang                that such adjustments do not alter the
         tidak mengubah substansi keputusan                     substance of the resolutions of this
         Rapat ini.                                             Meeting.


Demikian Ringkasan Risalah ini dibuat oleh          Thus, this Summary of Minutes has been duly
Perseroan dan telah diumumkan kepada publik         prepared by the Company and has been disclosed
melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs    to the public through the Indonesia Stock
resmi Perseroan pada tanggal 23 Februari 2026       Exchange website and the Company’s official
sebagaimana kewajiban dari Peraturan OJK No.        website on February 23, 2026 in accordance with
15/2020 dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.     the obligations under OJK Regulation No.
                                                    15/2020 and the provisions of the Company’s
                                                    Articles of Association.

Ringkasan ini disusun semata-mata untuk tujuan      This summary is prepared solely for the purpose
penyampaian informasi ke publik dan tidak dapat     of public disclosure and cannot be considered a
dianggap sebagai pengganti risalah rapat resmi      substitute for the official minutes of the meeting
sebagaimana akan tertuang dalam akta notulen        as will be set forth in the minutes of meeting
rapat yang saat ini sedang dibuat dan masih dalam   deed, which is currently being prepared and
proses penyelesaian oleh Notaris.                   finalized by the Notary.


                     Jakarta, 23 Februari 2026/ Jakarta, February 23, 2026
                              PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk
                                  Direksi/ Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published23 Feb 2026
Pages13
Characters58,867
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOHO GLOBAL HEALTH Tbk p.1 ×8
linked org Parit Padang Global; p.1 ×14
linked person ENG LIANG TAN · Presiden Komisaris p.2 ×16
linked person HARRY SALAM · Komisaris p.2 ×7
linked person PANDY HARIANTO · Direktur p.2 ×8
linked person Andy Nugroho Purwohardono · Commissioner p.12 ×3
linked person Piero Brambati · Direktur p.13 ×4
linked person Richard Kidarsa · Direktur p.13 ×4
linked person Lim Chern Han · Direktur p.13 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person YULIANA · Direktur p.2 ×5
possible person ERY YUNASRI · Presiden Direktur p.2 ×18
possible org PT PARIT PARIT PADANG GLOBAL p.10
possible person Ignasius Jonan p.12 ×7
possible org Bursa Efek Indonesia p.13
unresolved — berkedudukan di Jakarta Timur, p.1
unresolved — Hari/Tanggal : Senin / 23 Februari 2026 p.1
unresolved — BB No. 4A-4B, Kawasan p.1
unresolved org Industri Pulogadung, p.1
unresolved — Jatinegara, Kec. Cakung, p.1
unresolved — Timur, 13930, DKI. p.1
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×3
unresolved org yaitu PT Parit Padang Global, p.1
unresolved org PT Parit Padang p.1 ×3
unresolved org PT Soho Industri Pharmasi p.2 ×7
unresolved org PT Soho Industri p.2 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM p.4
unresolved org Feasibility Study Report Penilai Publik Wawat Jatmika & Rekan p.5
unresolved org Wawat Jatmika & Rekan p.5 ×5
unresolved org KJPP Wawat Jatmika p.5 ×4
unresolved org Ministry of Law p.8 ×2
unresolved org Public Wawat Jatmika & Rekan p.9 ×2
unresolved org KJPP & Rekan p.9 ×2
unresolved org PT PARIT p.9 ×2
unresolved org PT PADANG GLOBAL p.9
unresolved org PT SOHO p.11 ×3
unresolved org PT INDUSTRI PHARMASI p.11
unresolved org PT SOHO INDUSTRI INDUSTRI PHARMASI p.11
unresolved org PT SOHO PHARMASI p.12
unresolved org Kementerian p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 1585 ms 12 Sep 2026 22:31

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2026-02-23',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result