Skip to content
Back to announcement

MMLP - CHECKLIST OJK FY 2025.pdf

Financial statement Text extracted MMLP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 84

Page 1
                                                                    Page 1 of 83


                                      CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom „Keterangan‟ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak Ada‟ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom „N/A‟.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik         PT Mega Manunggal Property Tbk dan Entitas Anak

 Bidang Usaha                          Persewaan Gudang dan Perkantoran

 Jenis penawaran Umum                  Saham



                                    31 Desember 2025 (Audited)          31 Desember 2024 (Audited)
Nama Kantor Akuntan Publik      Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan      Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan

Nama Partner                    Hendra Setiadi, CPA                 Andry D. Atmadja, S.E., Ak., CPA

Opini Akuntan                   WTP                                 WTP
Catatan tentang Opini (jika                       -                                  -
ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                                                Page 2 of 83

                                                                                           Ya                    Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                                                        √

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”                                          √



Data Keuangan Penting

 Periode laporan keuangan (dalam ribuan Rupiah)   31 Desember 2025 (Audited)       31 Desember 2024 (Audited)
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                         355.657.358                     343.324.859

  Laba (rugi) bruto                                                313.804.540                     304.265.155

  Laba (rugi) usaha/operasional                                    204.733.927                     204.811.674

  EBITDA                                                           240.516.652                     208.060.920

  Laba (rugi) Bersih tahun berjalan                                 63.209.182                     241.838.544


Laba (rugi) komprehensif                                            68.258.578                     242.733.477

  Laba Per saham (dasar)                                                       9                           35

  Laba Per saham (dilusian)                                                    9                           35

Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                                                      6.618.882.861                  6.496.086.707

 Jumlah Aset Lancar                                                346.132.110                     311.070.239

 Jumlah Aset Tidak Lancar                                         6.272.750.751                  6.185.016.468

Jumlah Liabilitas                                                 1.830.076.051                  1.702.537.573

 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                   173.481.012                     119.909.273

 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 1.656.595.039                  1.582.628.300

Jumlah Ekuitas                                                    4.788.806.810                  4.793.549.134
Page 3
 Modal Disetor                                 688.913.461     688.913.461

 Saldo Laba                                  2.332.643.359   2.344.391.537


Rasio Keuangan*


 Rasio Lancar (%)                                199.52%          259.42%


 ROA                                                0.95%           3.72%


 ROE                                                1.36%           5.18%


 Ebitda thd pendapatan (%)                         67.63%          60.60%

*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Page 4
                                                                       Page 3 of 83

Catatan:
   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya. kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
      atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
      dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
      Emiten atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini. namun mengikuti peraturan Bapepam-
      LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
 No                                   Keterangan                                    Ada        Tidak       N/A        Keterangan
       Laporan Keuangan Terdiri dari:
  1    Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                     √
  2    Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                  √
  3    Laporan perubahan ekuitas selama periode                                       √
  4    Laporan arus kas selama periode                                                √
  5    Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
       Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
       membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
       mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.                                               √
  6    Catatan atas Laporan Keuangan                                                  √



       Ketentuan Umum
Page 5
                                                                                          Page 4 of 83

     No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          1. Perusahaan     wajib   menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
             berikut:
               a. gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                  diterapkan;
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan.
                  laporan laba rugi komprehensif. laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.
                  sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                  1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                      dalam laporan keuangan; dan
                  2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan. tetapi
                      informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
               adanya bagian dari suatu jumlah. tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
          2.
               yang dijaminkan. nama pihak yang menerima jaminan. dan alasan dijaminkan.
             Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan. wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          3. diasuransikan. nilai pertanggungan asuransi. dan risiko yang ditutup serta pendapat
             manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi. apabila tidak diasuransikan Wajib
          4. diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan. antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √                  Catatan 1a

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir. pengesahan dari instansi yang
               berwenang. dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                           √                  Catatan 1a

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
               periode pelaporan;                                                                          √                  Catatan 1c

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √                  Catatan 1c

      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang       √                  Catatan 1c
               disajikan. wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
Page 6
                                                                                  Page 5 of 83


No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

 6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate           √                  Catatan 1a
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan. wajib disebutkan alasannya.

 7)   Khusus Industri Media
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                                        √

 8)   Khusus Industri Jalan Tol
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
      tol tersebut.                                                                                            √

 9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                    √

 10) Khusus untuk Industri Perbankan
      Izin usaha sebagai bank umum. sebagai bank devisa (jika ada). serta izin untuk
      menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).                                             √

 11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi. meliputi:
              Nama lokasi;                                                                                    √
              Nama pemilik izin lokasi;                                                                       √
              Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;                                  √
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan                 √
              Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
               per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                            √
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
              Nama lokasi;                                                                                    √
              Nama pemilik ijin lokasi;                                                                       √
              Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                                √
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;                     √
              Jumlah Cadangan Terbukti (P1). keterangan tentang pihak yang melakukan
               sertifikasi. dan tanggal sertifikasi;                                                           √
              Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan                                                        √
              Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
               Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                               √
Page 7
                                                                                       Page 6 of 83


No                                                  Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     12)   Khusus Industri Kehutanan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                               √
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                   √
           c)   sisa umur HPH.                                                                                        √

b.         Penawaran Umum Efek. yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum. termasuk penawaran Efek yang             √                  Catatan 1b
           diterbitkan di luar Indonesia;


     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                        √                  Catatan 1b


     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                             √                  Catatan 1b


     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate           √                  Catatan 1b
           action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan. entitas anak. dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
           langsung;                                                                                     √                  Catatan 1e

     2)    Tempat kedudukan;                                                                             √                  Catatan 1e

     3)    Jenis usaha;                                                                                  √                  Catatan 1e

     4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                            √                  Catatan 1e

     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                 √                  Catatan 1e

     6)    Total Aset; dan                                                                               √                  Catatan 1e

     7)    Informasi penting lainnya antara lain:
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak. apabila entitas induk tidak
              memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak. lebih dari 50%                       √
              (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
              puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan                 √
              pengendalian;
           c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
Page 8
                                                                                     Page 7 of 83




No                                                Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A      Keterangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk. dan alasan
             menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;                                                        √
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai. atau
             pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;                                                           √

          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas
             ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan                                      √
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak. maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian.
                    dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada
                    pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada
                    tanggal hilangnya Pengendalian;                                                                √
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                 √
              (3)   jumlah harga yang diterima;                                                                    √
              (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                           √
              (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                    dimana Pengendalian dilepaskan; dan                                                            √
              (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                    bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan. yang diikhtisarkan berdasarkan
                    kategori utamanya.                                                                             √

d.        Karyawan. direksi. komisaris. dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi. dewan komisaris. dan komite         √                   Catatan 1d
          audit;

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                              √                   Catatan 1d
     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah
          karyawan tetap selama periode yang bersangkutan. secara konsolidasi untuk                 √
          Perusahaan dan entitas anak.                                                                                  Catatan 1d


e.        Penerbitan Laporan Keuangan

     1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                    √                   Catatan 1f
Page 9
                                                                                           Page 8 of 83




 No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                      √                  Catatan 1f



2.       Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
         Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.      Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
         Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
         sesuai dengan SAK.                                                                                √                  Catatan 2a

 b.      Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

      1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost).
         biaya perolehan kini (current cost). nilai realisasi neto (net realizable value). Nilai Wajar
         (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.                      √                  Catatan 2a

      2) Dasar penyusunan laporan keuangan. yaitu dasar akrual. kecuali untuk laporan arus kas.            √                  Catatan 2a

      3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan. meliputi:
         a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                              √                  Catatan 2d
         b) fakta dan alasan perubahan. apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                 √
            Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
         c)   alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                          √

      4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                  √

 c.      Penggunaan Pertimbangan. Estimasi. dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

      1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
         bagian lain dari catatan atas laporan keuangan. pertimbangan yang telah dibuat                    √                  Catatan 2
         manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
         signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

      2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
         depan. dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan.
         yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah           √                  Catatan 3
         tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

      3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2). catatan atas
         laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode             √                  Catatan 7 dan 16
         pelaporan.

 d.      Kebijakan Akuntansi Tertentu
Page 10
                                                                                        Page 9 of 83




No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A         Keterangan
        Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
        relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi. tetapi
        tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1) Prinsip-prinsip konsolidasi
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)   ruang lingkup Laporan        Keuangan   Konsolidasian. yang meliputi pos-pos entitas induk    √                  Catatan 1e dan 2b
             dan entitas anak;
        b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan                 √                  Catatan 1e dan 2b
             entitas induk;
        c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                  √                  Catatan 2b
             Pengendalian atas entitas anak;
        d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;              √                  Catatan 2b
        e)    kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
             nonpengendali; dan                                                                            √                  Catatan 2b
        f)    pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
             telah dieliminasi.                                                                            √                  Catatan 2b

     2) Kombinasi bisnis
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis. termasuk metode yang digunakan
             untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                                     √                  Catatan 1e, 2b dan 2c
        b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                                             √
        c)    pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                                     √
        d)    kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
             Perusahaan. antara lain:
             (1)   pembelian dengan diskon;                                                                             √
             (2)   akuisisi secara bertahap; dan                                                                        √
             (3)   imbalan kontinjensi.                                                                                 √

     3) Kas dan setara kas;
        Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
        kas.                                                                                               √                  Catatan 2h

     4) Instrumen Keuangan
        a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 11
                                                                                          Page 10 of 83




No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori. termasuk perlakuan atas
                 biaya transaksi;                                                                          √                  Catatan 2g
             (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                     √                  Catatan 2g
             (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                           √                  Catatan 2g
             (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                    √                  Catatan 2g
             (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                 keuangan;                                                                                 √                  Catatan 2g
             (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                    √
             (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai. selain
                 penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1). angka (2). angka (3). angka
                 (4). angka (5). dan angka (6). wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                   (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                          √
                   (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                         keuangan derivatif; dan                                                                        √
                   (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                        √
        b)   Investasi pada Sukuk
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                                 √
             (2)    pengakuan awal Sukuk;                                                                               √
             (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                            √
             (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                     √
             (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                               √

        c)   Sukuk yang diterbitkan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1)    pengakuan awal Sukuk;                                                                               √
             (2)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                            √
             (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                                   √
             (4)    posisi penyajian Sukuk; dan                                                                         √
             (5)    akad syariah yang digunakan.                                                                        √

     5) Khusus Industri Perbankan
        a)   Giro Wajib Minimum
Page 12
                                                                                      Page 11 of 83




No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.                         √
        b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
              Lain.                                                                                                   √
        c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
              dan Bank Lain.                                                                                          √

     6) Piutang Reverse Repo
        Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo. metode pencatatan
        dan pengukurannya.                                                                                            √

     7) Khusus Industri Perbankan
        Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)   Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                          √
        b)    Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan                                                                                           √
        c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                                        √

     8) Khusus Industri Perbankan
        a)    Kredit
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                          √
              (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                        √
              (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                          √
              (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                              √
              (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                                  √
        b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                     √
        c)    Agunan yang Diambil Alih
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1)   Dasar penilaian dan penyajian;                                                                    √
              (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                    saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan                                            √
              (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.                   √
Page 13
                                                                                     Page 12 of 83




No                                                Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     9) Khusus untuk Industri Pembiayaan
        Piutang Pembiayaan Konsumen
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)    Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                     √
        b)    Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
             konsumennya.                                                                                          √

 10) Anjak Piutang
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)    Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                 √
        b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                    √
        c)    Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
             piutang dialihkan; dan                                                                                √
        d)    Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
             atau ditanggung oleh perusahaan).                                                                     √

 11) Sewa
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                √                  Catatan 2m
        b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan            √                  Catatan 2m
        c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.           √                  Catatan 2m

 12) Persediaan :
        yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan                          √
        rumusan biaya yang digunakan.

        a) Khusus Industri Kehutanan
             HTI Dalam Pengembangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Beban-beban yang dikapitalisasi. antara lain: kewajiban kepada negara. pemeliharaan
             sarana dan pra-sarana.                                                                                √
             HTI Siap Panen
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Biaya perolehan. mutasi pembebanan ke biaya produksi.                                                 √
Page 14
                                                                                Page 13 of 83




No                                             Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     b) Khusus Industri Perkebunan
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan. tanaman belum
                menghasilkan. atau tanaman telah menghasilkan;                                                √
          (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;                                                               √
          (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                menghasilkan;                                                                                 √
          (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                               √
          (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                           √

     c) Khusus Industri Peternakan
          Hewan Ternak
          Yang harus dijelaskan   antara lain:
          (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                (a)   Metode penilaian;                                                                       √
                (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan                                                        √
                (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung. jika ada.                           √
          (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                (a)   Metode penilaian; dan                                                                   √
                (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                      ternak telah menghasilkan.                                                              √
 13) Aset Tetap:
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                             √                  Catatan 2i
     b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                          √                  Catatan 2i
     c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                              √                  Catatan 2i
     d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                      √                  Catatan 2i
     e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                     √                  Catatan 2i
     f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                            √                  Catatan 2i
     g)   penghentian pengakuan;                                                                 √                  Catatan 2i
     h)   nilai residu; dan                                                                      √                  Catatan 2i
     i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis.           √                  Catatan 2i, 8
          metode penyusutan. dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 15
                                                                                    Page 14 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 14) Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
     asosiasi.                                                                                       √                  Catatan 2e

 15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
     partisipasi dalam Ventura Bersama.                                                                           √

 16) Pola Kerjasama
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                         √
     b)    Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                            √
     c)    Sistem pembagian hasil. jika ada.                                                                      √

 17) Aset Tak Berwujud
     Yang harus dijelaskan antara lain :
     a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                                          √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                       √
     c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas. dan apabila umur manfaat terbatas.
        diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                                          √
     d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                                       √
     e) metode amortisasi yang digunakan;                                                                         √
     f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                               √
     g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                        √

 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
          sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                                            √
     b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                          √

 19) Properti Investasi :
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   pengakuan awal Properti Investasi;                                                         √                  Catatan 2j
     b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                      √                  Catatan 2j
     c)   metode penyusutan yang digunakan. khusus untuk model biaya;                                             √
     d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                  √
     e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                  √                  Catatan 2j
Page 16
                                                                                   Page 15 of 83




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)    Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                               √
     b)    Kriteria kapitalisasi biaya. penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
          (revaluasi);                                                                                           √
     c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                       √
     d)    Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                                 √
     e)   Pertanggungan Asuransi.                                                                                √

 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)  ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
        penurunan nilai; dan                                                                        √                  Catatan 2k
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.           √                  Catatan 2k

 22) Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                                        √
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                                          √
     b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                                  √
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan   antara lain:
     a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                           √
     b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                               √
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan   antara lain:
     a)    Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                         √
     b)    Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                         √

 23) Provisi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                      √                  Catatan 2q
Page 17
                                                                                Page 16 of 83




No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     b) dasar penentuan nilai provisi.                                                           √                  Catatan 2q

 24) Utang Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo. metode pencatatan dan
     pengukurannya.                                                                                           √

 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                      √
     b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang   ditangguhkan;                                               √
     c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                                √
     d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1)   Lokasi penambangan;                                                                           √
          (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                        √
          (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                        √
          (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                           √

 26) Khusus Industri Pertambangan Umum
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)    Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
          dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
          bersangkutan;                                                                                       √
     b)    Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
          adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
          dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;                                                         √
     c)    Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
          pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan                                                             √
     d)    Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
          waktu perijinan penambangan. taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
          perhitungan amortisasi.                                                                             √
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                      √
     b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                             √
Page 18
                                                                                     Page 17 of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     c)   Metode penyusutan prasarana PLH.                                                                          √

 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
             digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan                                      √                  Catatan 2l
        (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan. kebijakan pengakuan
             pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.                                   √

     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
        Penyelesaian
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
          penyelesaian suatu kontrak.                                                                               √

     c)   Khusus Industri Asuransi
          (1)   Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan    premi yang belum merupakan
                      pendapatan;                                                                                   √
                (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                 √
                (c)    Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                          √
          (2)   Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)    Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui. klaim dalam
                      proses penyelesaian. klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                      penyelesaian klaim; dan                                                                       √
                (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                                √
     d) Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                    √
          (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                 √
          (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                tercatat proyek;                                                                                    √
          (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                           √
          (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;                   √
                dan
          (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                         √
Page 19
                                                                                 Page 18 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 28) Program Loyalitas Pelangan
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                            √

 29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                     √                  Catatan 2d
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
        moneter; dan                                                                              √                  Catatan 2d
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata        √                  Catatan 2d
        uang asing.

 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                     √                  Catatan 2f
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                             √                  Catatan 23

 31) Hibah Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi   tentang   metode penyajian dalam
     laporan keuangan.                                                                                         √

 32) Pajak Penghasilan
     Yang harus dijelaskan   antara lain:
     a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;              √                  Catatan 2n
     b)   ketentuan mengenai saling hapus;                                                                     √
     c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                      √                  Catatan 2n
     d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                  √                  Catatan 2n

 33) Imbalan Kerja
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                       √                  Catatan 2p
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
        oleh Perusahaan;                                                                          √                  Catatan 2p
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
        Dan                                                                                       √                  Catatan 2p
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                     √                  Catatan 2p

 34) Saham Treasuri
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian.
     penjualan. atau pembatalan saham treasuri.                                                                √
Page 20
                                                                                               Page 19 of 83




     No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          35) Pembayaran Berbasis Saham
               Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
               saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas.
               termasuk pengukurannya.                                                                                       √

          36) Kuasi-Reorganisasi
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                                   √
               b)     Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                   √
               c)     Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                                 √
               Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37) Biaya Pinjaman
               Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
               dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.                        √                  Catatan 2o

          38) Segmen Operasi
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
               mengidentifikasikan Segmen Operasi.                                                              √                  Catatan 2t

          39) Laba (Rugi) per saham
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
               (rugi) per saham dilusian.                                                                       √                  Catatan 2r dan 28



3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)      unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √                  Catatan 4
               b)      rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
                      asing;                                                                                    √                  Catatan 4
               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari   Setara Kas selama periode pelaporan; dan            √                  Catatan 4
               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                      kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                               √                  Catatan 4
Page 21
                                                                                     Page 20 of 83




No                                        Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan

      a)   Kas

           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                           √

      b)   Giro pada Bank Indonesia
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang
                 (nilai dalam mata uang original); dan                                                             √

           (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank
                 pada saat periode pelaporan.                                                                      √

      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

           (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                                √

           (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                            √

           (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan              pihak   yang
                 mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                                     √

           (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                       √
           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                              √
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                        √

           (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                 dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);                                                 √

           (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                       √

           (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai    dan   mutasi   selama periode berjalan;                      √

           (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan           pihak    yang   mempunyai
                 hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                                               √
           (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √

           (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                          √
Page 22
                                                                                     Page 21 of 83




No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
             (8)     Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah. bank beku
                    operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                    tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan                               √

             (9)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                          √

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                       √                  Catatan 5

      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                           √
      c)   jumlah piutang menurut mata uang;                                                                       √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                              √                  Catatan 5
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai. beban cadangan kerugian penurunan nilai
         secara individual dan kolektif. dan penghapusan piutang;                                     √                  Catatan 5
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
           atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;                                 √                  Catatan 5
      g) piutang yang dijaminkan. nama pihak yang menerima jaminan. dan alasan dijaminkan;                         √
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                     √
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer. meliputi:
           (1)     jumlah yang ditransfer. beban bunga. retensi. jatuh tempo. dan ikatan penting
                   lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                                          √
           (2)     jaminan yang diberikan (bila ada).                                                              √
 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)     Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                            √
           (2)     Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                  √
           (3)     Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                         √
      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)     Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                 √
           (2)     Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                              √
           (3)     Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                    √
Page 23
                                                                                     Page 22 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                           √

           (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                  √

           (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                     √

      d) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                 √

           (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                          √

           (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                            √

           (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                √

 5)   Khusus Industri Pembiayaan

      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                   bermotor. elektronik. rumah. dan lain-lain);                                                    √

            (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                  √
            (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                       √
            (4)    sama pembiayaan bersama. penunjukan selaku pengelola piutang. penerusan
                   pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                   tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;                   √
            (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                               √
            (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                   pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                                √
            (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                     √

            (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                   jaminan atas utang.                                                                             √
      b)    Tagihan Anjak Piutang
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse. beserta
                   jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
Page 24
                                                                                    Page 23 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan                         √

          (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga. jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                        √

     c)   PiutangSewa Pembiayaan

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                         √

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
              minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu. lessor mengungkapkan
              investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan. untuk setiap periode berikut:

                (a) kurang dari satu tahun                                                                        √

                (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                     √

                (c) lebih dari lima tahun                                                                         √

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                            √

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                                 √

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                           √

          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                                  √
          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                           √


     d)   Piutang Sewa Operasi

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                (a)   kurang dari satu tahun                                                                      √
                (b)    lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                    √
                (c)   lebih dari lima tahun                                                                       √
          (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                           √
          (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                       √
Page 25
                                                                                  Page 24 of 83




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi

      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                             √

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                      √

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut. juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                           √

      b)   laba yang diakui;                                                                                     √

      c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                            √

      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                √

8)    Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                             √

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                    √
      c) Nama pihak/counterparty;                                                                                √

      d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                    √

      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                     √

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                       √

      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                    √

9)    Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                           √

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
         piutang yang tidak tertagih; dan                                                                        √

      c) Laba atau rugi yang timbul. termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
         agunan tersebut.                                                                                        √
Page 26
                                                                                     Page 25 of 83




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 10) Piutang Dividen dan Bunga

     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen. bunga. dan                       √
     dendakepada pihak lain.

 11) Piutang Lain-Lain

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                           √                  Catatan 6

     b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                        √                  Catatan 6

     c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                        √                  Catatan 6

 12) Aset Keuangan Lainnya
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
     maupun tidak lancar.

     a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak                     √
          ketiga dan pihak berelasi.

     b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                       √

          (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi.
                baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;                                                    √
          (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
                untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                         √
          (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi.
                untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;                                                            √
          (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                          √
          (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                                      √
          (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan. maka wajib diungkapkan:

                (a)    jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                    √
                (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                                    √
                (c)    sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                      direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                        √
Page 27
                                                                                   Page 26 of 83




No                                        Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        (8)    jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
              atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
              tersebut;                                                                                           √

        (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada). termasuk mutasinya.
              dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
              keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai. serta dipisahkan antara
              penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual. termasuk beban
              penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan                                                    √

        (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
             yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
             tempo.                                                                                               √

 13) Khusus Deposito
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

     a) nama    bank.   dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                           √                  Catatan 4c

     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                     √                  Catatan 4c

     c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                      √

     d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                √

 14) Khusus Investasi pada Sukuk
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                 √
     b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                        √
     c) jumlah investasi yang direklasifikasikan. jika ada. dan penyebabnya; dan                                  √
     d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                             √
 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                            √
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                       √
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                               √
     d) Informasi penting lainnya.                                                                                √
 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                                  √
Page 28
                                                                                     Page 27 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                               √

     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi. baik yang disajikan pada pos pendapatan
        komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan                            √

 17) Khusus Wesel Tagih
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain. pihak penerbit. kisaran tingkat bunga.
     jatuh tempo. jenis mata uang. dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
     usaha atau lainnya).                                                                                          √

 18) Khusus Industri Asuransi
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                           √

 19) Pinjaman Polis

     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

     a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                            √

     b)   Tingkat suku bunga.                                                                                      √

 20) Khusus Industri Perbankan

     Kredit
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis. mata uang. sektor ekonomi dan jangka
              waktu serta kolektibilitas;                                                                          √
     b)       Jumlah   cadangan kerugian   penurunan nilai   dan   mutasi selama periode berjalan;                 √
     c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
     d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                      √
     e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                              √
     f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
              menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                                    √

     g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
              cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
              jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
              ketentuan Bank Indonesia;                                                                            √

     h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                           √
     i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan.
              agen. atau anggota sindikasi;                                                                        √
Page 29
                                                                                   Page 28 of 83




No                                          Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian. jika ada;                             √

      k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
            Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                                       √

      l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                              √

 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak. mata uang. dan jatuh tempo;                      √

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan          kolektibilitas. jumlah cadangan penghapusan
           dan mutasi selama periode berjalan;                                                                       √

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
           tagihan akseptasi                                                                                         √

22)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut
                 klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;                                                            √

           (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                 untuk menjual;                                                                                      √

           (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                                √

           (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
                 persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                        √

           (5)   Jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui
                 sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam
                 periode berjalan;                                                                                   √

           (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan
                 yang diturunkan;                                                                                    √

           (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian. maka diungkapkan:
                 (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                        √
                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.
           (8)   persediaan yang dijaminkan. nama pihak yang menerima jaminan. dan alasan
Page 30
                                                                                 Page 29 of 83




No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                dijaminkan; dan                                                                                  √

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan. nilai pertanggungan asuransi. dan
                risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi. apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.                               √

     b)   Khusus Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:

          (1)    Makanan dan minuman;                                                                            √

          (2)    Perlengkapan; dan                                                                               √

          (3)    Barang Dagangan.                                                                                √

     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;                                                                              √
                (b)   Unit Bangunan; dan                                                                         √
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                          √
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                berlaku namun penjualannya belum diakui. termasuk jumlah utang terkait yang
                akan dialihkan. bila ada.                                                                        √

     d)   Tanah untuk Pengembangan

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi. luas tanah. proses perizinan;                                                            √

          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                pengembangan; dan                                                                                √

          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                     √

     e)   Khusus Industri Media

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Materi program : lokal. impor (media televisi);                                                  √

          (2)   Buku. kertas koran. barang pra cetak (media cetak);                                              √
Page 31
                                                                                      Page 30 of 83




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3)     Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                     √

           (4)     Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                            √

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit

           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1)     Obat-obatan;                                                                                     √
           (2)     Perlengkapan medis (disposable); dan                                                             √
           (3)     Persediaan lainnya                                                                               √

     g) Khusus Industri Peternakan

          (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu.
                 seperti hewan ternak menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                      √

                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan                                                               √

          (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                       telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;                                      √

                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                       tidak 2 tahun terakhir;                                                                      √

                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                             √

                 (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                       persediaan yang mati atau hilang;                                                            √
                 (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan. nilai pertanggungan asuransi dan
                       risiko yang ditutup;                                                                         √
                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit. perlu dibuat cadangan kematian
                       atau metode penghapusan langsung;                                                            √

                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                          √

                 (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                       jaminan.                                                                                     √
Page 32
                                                                                    Page 31 of 83




No                                          Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 23) Pajak Dibayar Di muka

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                √

     b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                         √                  Catatan 14a

 24) Biaya Dibayar Dimuka

     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                    √            Tidak material

 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1)     uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                     √
     (2)     uraian fakta dan keadaan dari penjualan. atau yang mengarah kepada pelepasan
            yang diharapkan. serta cara dan waktu pelepasan;                                                        √
     (3)     kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                    √
     (4)     dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
            tahun. diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
            penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;                                                   √
     (5)     dalam hal dapat diterapkan. segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
            dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan                               √
     (6)     dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
            kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya. diungkapkan:
            (a)     nilai dari aset tersebut. yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i.    jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual. disesuaikan dengan
                       penyusutan. amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                       atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                       dijual; dan                                                                                  √
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;                           √
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                               √
            (c)     dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.                                                                                       √

 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)     rincian jenis. nama pihak berelasi. dan jumlah piutang;                                    √                  Catatan 23
     b)     alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
           terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                              √
     c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai. beban cadangan kerugian penurunan nilai                        √
Page 33
                                                                                      Page 32 of 83




No                                               Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           secara individual dan kolektif. dan penghapusan piutang;                                                 √
     d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
           dan                                                                                                      √
     e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar. hal tersebut harus
           dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                           √            Tidak material

 27) Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harusdiungkapkan        antara lain:
     a) nama entitas asosiasi;                                                                         √                  Catatan 9
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan. beserta alasannya;           √                  Catatan 9
     c)   Nilai tercatat dan   Nilai   Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
          tersedia;                                                                                    √                  Catatan 9
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset.
        Liabilitas. pendapatan. dan laba atau rugi;                                                    √                  Catatan 9
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
        (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
        atau tidak langsung;                                                                                        √
     f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi. ketika laporan
          keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
          periode yang berbeda dengan Perusahaan. dan alasan menggunakan tanggal atau
          periode yang berbeda;                                                                                     √
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
        untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                                   √
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya. apabila Perusahaan
        menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi. baik untuk periode
        terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                       √
     i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
          investor lain;                                                                                            √
     j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
          semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                      √
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi. secara individual atau dalam
        kelompok. yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
        Aset. total Liabilitas. Pendapatan. dan laba atau rugi.                                                     √


 28) Khusus Industri Konstruksi
     Jaminan

     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
     tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                                   √
Page 34
                                                                                       Page 33 of 83




No                                             Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29) Khusus Industri Kehutanan
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI. yang disajikan
     sebagai berikut:
     a)    Saldo awal;                                                                                                 √
     b)    Penyisihan periode berjalan;                                                                                √
     c)     Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                      √
     d)    Saldo akhir.                                                                                                √

 30) Khusus Industri Jalan Tol
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
     (a)    Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                       √
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                                    √
     (c)   Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                                   √
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                               √

 31) Khusus Industri Perkebunan
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                                √
           (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                                      √
           (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                            √
           (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                                   √
           (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                 dan                                                                                                   √
           (6)   Tanaman yang dijaminkan.                                                                              √
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a)    Saldo awal
                       i.    Tambahan tahun berjalan                                                                   √
                       ii.   Biaya langsung                                                                            √
                 (b)    Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman. dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                       luar biasa
Page 35
                                                                                        Page 34 of 83




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                     i.    Pengurangan tahun berjalan                                                                 √
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                                  √
                 (c) Pengurangan lainnya                                                                              √
                 (d) Saldo akhir;                                                                                     √
          (2)    Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                 menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                 (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan                                                           √
          (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                                   √

 32) Khusus Industri Peternakan
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
          ternak telah menghasilkan;                                                                                  √
     b)    Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
          tahun terakhir;                                                                                             √
     c)    Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                           √
     d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                                        √
     e)   Kondisi hewan ternak;                                                                                       √
     f)    Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                            √
     g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan. nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
          ditutup;                                                                                                    √
     h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit. perlu dibuat cadangan kematian atau
          metode penghapusan langsung;                                                                                √
     i)    Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung. jika ada;                                        √
     j)    Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian. jika ada; dan                                   √
     k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                                    √
 33) Properti Investasi
     a)   Yangharus diungkapkan antara lain:
           (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan. model Nilai Wajar
                  atau model biaya;                                                                      √                  Catatan 2j
           (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                  dari Properti Investasi;                                                               √                  Catatan 7
           (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                  lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                  keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;                                    √                  Catatan 7
           (4)    nama Penilai.     tanggal   penilaian.   dan tanggal laporan penilaian terakhir;       √                  Catatan 7
           (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
Page 36
                                                                                   Page 35 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                       √                  Catatan 21
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan                                                           √                  Catatan 2l
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;                             √
           (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                                  √
           (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli. membangun atau mengembangkan
                 Properti Investasi atau untuk perbaikan. pemeliharaan atau peningkatan.             √                  Catatan 31
     b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar. selain
           pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
           antara lain:
           (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                 periode dengan menunjukkan penambahan. pengurangan. dan reklasifikasi;              √                  Catatan 7
           (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                 untuk tujuan pelaporan keuangan. maka Perusahaan harus mengungkapkan
                 rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                 dilaporkan dalam laporan keuangan. dengan menunjukkan secara terpisah:
                 (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                       kembali; dan                                                                               √
                 (b)   penyesuaian signifikan lain.                                                               √
     c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya. selain
           pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
           antara lain:
           (1)   umur manfaat;                                                                                    √
           (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                 pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan. pengurangan.
                 dan reklasifikasi;                                                                               √
           (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                 penyusutan;                                                                                      √
           (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui. dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                 nilai. selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                                              √
           (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                         √
           (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                  √
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan.
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;               √                  Catatan 7
           (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                               √
Page 37
                                                                                   Page 36 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           (3)   estimasi saat penyelesaian;                                                                      √
           (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                √
           (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                 dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                      √                  Catatan 7
           (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi    yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian. maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                       √
                 (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.                                                                   √

 34) Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
          kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;              √                  Catatan 8
     b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
          dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan. pengurangan. dan reklasifikasi;           √                  Catatan 8
     c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
          penyusutan;                                                                                √                  Catatan 8
     d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
          ekuitas (jika ada);                                                                                     √
     e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                 √
     f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
          nilai. hilang. atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi. apabila tidak                           √
          diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian. yang harus diungkapkan:
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                      √
          (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap                 √
              untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                √
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                          √
              aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan                     √
              model biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai. yang menunjukkan prubahan selama                       √
              periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
              pemegang saham.
     h)   Khusus untuk    Aset Tetap dalam proses pembangunan. yang harus diungkapkan antara
          lain:
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                                   √
Page 38
                                                                                           Page 37 of 83




No                                             Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A          Keterangan
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                       √
            (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                               √
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                              √
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
                dalam pembangunan; dan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
                aset kualifikasian. maka wajib diungkapkan:
               (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                               √
               (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan      untuk    menentukan   jumlah    biaya
                     pinjaman yang layak dikapitalisasi.
       i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
                                                                                                                          √
            (1) jumlah tercatat   Aset Tetap   yang tidak dipakai sementara;
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan                              √
                masih digunakan;
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan
                                                                                                                         √
                tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan. Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
                material dari jumlah tercatat;                                                                            √
            (5) nilai buku. hasil penjualan neto. keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang                              √
                dihentikan pengakuannya;
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah. agar diungkapkan                                   √
                jenis Aset. nilai tercatat. dan tanggal perolehan;
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut                                           √
                jenis Aset Tetap;
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai                                        √
                atau pemulihan penurunan nilai;
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan. nama pihak yang menerima jaminan                                √
               dan alasan penjaminan; dan
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan. nilai pertanggungan asuransi. dan
                 risiko yang ditutup. serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                                                                                                           √
                asuransi. apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                                                Catatan 8

 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya. seperti; operated acreage. unoperated acreage. sumur
           dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan. peralatan kantor. kendaraan. sumur
           dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;                                                                   √
Page 39
                                                                              Page 38 of 83


No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) Lokasi penambangan;                                                                              √
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                           √
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                           √
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                               √
     (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
         Regulator terkait. perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
         analisa umur tagihan.                                                                                  √

 36) Aset Tak Berwujud
     Yang harus diungkapkan untuk setiap      jenis Aset Takberwujud antara lain:
     a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                         √
     b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
        komprehensif;                                                                                           √
     c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
        awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan. pengurangan. dan
        reklasifikasi;                                                                                          √
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
        kualifikasian. maka harus diungkapkan:
          (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                          √
          (2)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                layak dikapitalisasi;                                                                           √
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
        penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
        terbatas;                                                                                               √
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap     Aset
        Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                                         √
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
        Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku. diungkapkan:
          (1)   Nilai Wajar   pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                      √
          (2)   jumlah tercatatnya; dan                                                                         √
          (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                revaluasi;                                                                                      √
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
        jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                                 √
     i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                           √
     j) Aset Takberwujud       disajikan pada jumlah revaluasian. diungkapkan:
          (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                  √
          (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                            √
Page 40
                                                                                   Page 39 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                               √
          (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                 aset;                                                                                            √
          (5)    jumlah tercatat untuk setiap   Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                 dengan model biaya; dan                                                                          √
          (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai. yang menunjukkan perubahan selama
                 periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                 pemegang saham.                                                                                  √

 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

     a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
           Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (1)    Saldo awal;                                                                                     √
           (2)    Penambahan dan pengurangan;                                                                     √
           (3)    Saldo akhir.                                                                                    √

     b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                mencakup saldo awal. penambahan dan pengurangan. dan saldo akhir; dan                             √
           (2) Jumlah aset. liabilitas. penghasilan dan beban. arus kas operasi. dan arus kas
                investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.                                  √

     c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                  (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah. dan                                            √
                  (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                         √
           (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                  pengupasan awal. (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                  perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;                        √
           (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                        √
           (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                  produksi. meliputi penjelasan :
                  (a)   Alasan terjadinya penundaan;                                                              √
                  (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi. dan                     √
                  (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada).
                        terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut. serta metode dan asumsi
Page 41
                                                                                      Page 40 of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                         utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                         √

       d)    Biaya Pengembangan Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                 dengan menunjukkan:
                  (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                         √
                  (b)   Saldo awal;                                                                                 √
                  (c)   Penambahan/pengurangan;                                                                     √
                  (d)   Amortisasi. dan                                                                             √
                  (e)   Saldo akhir.                                                                                √
             (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                 masih berjalan;                                                                                    √
             (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                 tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                                √
             (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                 penundaan masa produksi. meliputi penjelasan:
                  (a)   Alasan terjadinya penundaan;                                                                √
                  (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                       √
                  (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada.
                        terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut. serta metode dan asumsi utama
                        yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                                √
             (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest. maka harus diungkapkan rincian
                 dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.                          √
b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha        yang   dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;           √                  Catatan 11
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                                  √
      c)    jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                        √
 2)   Provisi
      a)     Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
            panjang.                                                                                                √
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                      √
            (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                      √
Page 42
                                                                                    Page 41 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                     √
           (4)    jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                 digunakan;                                                                                       √
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan. dalam nilai kini. yang terjadi
                 karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                       √
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat   terjadinya arus
                 keluar sumber daya ekonomi;                                                                      √
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                 dalam angka(6). Dalam hal diperlukan. Perusahaan mengungkapkan asumsi
                 utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                         √
           (8)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                 Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                      √

 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum          √                  Catatan 13
      jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                             √
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                           √
 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;                    √
      b)    Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                  √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut. juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                              √
      b) laba yang diakui;                                                                                        √
      c) kerugian yang dialami; dan                                                                               √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                   √
Page 43
                                                                                      Page 42 of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)    Khusus Industri Perbankan
      a)    Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1)    Rincian berdasarkan mata uang. dan jangka waktu;                                                 √
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                             √
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                          √
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                                 √
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya. misalnya diblokir atau
                   dijaminkan; dan                                                                                  √
            (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                       √
      b)    Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis. mata uang. dan jangka waktu;                                          √
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                             √
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                          √
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                             √
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya. misalnya diblokir
                   atau dijaminkan.                                                                                 √

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)     Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;                                                           √
             (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                        √
             (3)    Rincian berdasarkan mata uang;                                                                  √
             (4)     Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                     √
             (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                    penambahan dan pengurangan.                                                                     √
       b)    Utang Klaim
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
             (2)     Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                    √
             (3)     Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                 √
             (4)    Jumlah utang menurut mata uang.                                                                 √
Page 44
                                                                               Page 43 of 83




No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;                                                               √
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;                                                                  √
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan                                                                √
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                             √

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;                                                             √
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                          √
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                berelasi dan pihak ketiga;                                                                   √
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                       √
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                penambahan dan pengurangan.                                                                  √
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                              √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                          √
          (4)   Jumlah menurut umur utang.                                                                   √
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                               √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;                                                              √
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan                                                               √
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                                  √
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                 √
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                          √
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.                                                               √
Page 45
                                                                                 Page 44 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      h)   Titipan Premi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                                  √

      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
           Yang harus diungkapkan:
           (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                             √
           (2)   Dasar perhitungan; dan                                                                        √
           (3)   Saldo menurut usia.                                                                           √

 9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                                  √

 10) Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                 √                  Catatan 14b
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                      √                  Catatan 14f

 11) Khusus Industri Pembiayaan
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                     √
      b) Jumlah beban tangguhan. piutang retensi anjak piutang. dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                           √
 12) Khusus Kontrak Konstruksi
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                               √

 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.                                                                 √                  Catatan 15 dan 16
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)     Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                 keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;                              √
           (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                 pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                              √
           (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 46
                                                                                    Page 45 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (a)    nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                 √
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                   √
                 (c)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                       memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                       dan kondisi default).                                                                      √
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                 utang;                                                                                           √
           (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                 yang terkait;                                                                                    √
           (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                 selama periode tersebut; dan                                                                     √
           (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                 direstrukturisasi.                                                                               √

 15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
     dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                              √

 16) Khusus Industri Pertambangan Umum
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                              √

 17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
     dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
     lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.                            √
     Liabilitas Jangka Panjang

 18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang Harus diungkapkan       antara lain :
     a)    rincian nama pihak berelasi. jenis. dan jumlah utang;                                                  √
     b)    jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                    √
     c)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                       √
Page 47
                                                                                  Page 46 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
     Yang Harus diungkapkan      antara lain:
     a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
          uang;                                                                                      √                  Catatan 15
     b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                   √                  Catatan 15
     c)   tanggal jatuh tempo;                                                                       √                  Catatan 15
     d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                      √                  Catatan 15
     e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh. termasuk jumlah dan tujuan
          perolehannya;                                                                              √                  Catatan 15
     f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
          pinjaman;                                                                                  √                  Catatan 15
     g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);        √                  Catatan 15
     h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                           √                  Catatan 15
     i)   persyaratan lain yang penting. seperti adanya pembatasan pembagian dividen.
          pembatasan rasio tertentu. dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                   √                  Catatan 15
     j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
          akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
          posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang. antara
          lain adalah:
          (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                          √                  Catatan 15
          (2) ringkasan perjanjian lama dan baru. yang meliputi tanggal kesepakatan. jangka
              waktu pinjaman. tanggal jatuh tempo. dan persyaratan penting.                          √                  Catatan 15
 20) Utang Sewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok   aset   dan pemberi sewa (lessor)
          pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                      √                  Catatan 16
     b)     rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
          laporan posisi keuangan. dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
          pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan.
          dan nilai kininya. untuk setiap periode berikut:
          (1) sampai dengan satu tahun;                                                              √                  Catatan 16
          (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                       √                  Catatan 16
          (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                              √                  Catatan 16
     c)   pembayaran    sewa   kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                         √
     d)    total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
          akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
          sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                         √
Page 48
                                                                                 Page 47 of 83




No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e)    keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
          dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                             √
     f)penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material. antara lain:
          (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                            √
          (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                             √
          (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                     √

 21) Khusus Industri Perbankan
     a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan jenis. mata uang. dan jangka waktu;                                          √
          (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      √
          (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                          √
          (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                   √
          (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                           √
          (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan. jangka waktu
                perjanjian. tanggal jatuh tempo. kewajiban yang harus dipenuhi. dan
                persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);                                                    √
          (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                yang diterbitkan.                                                                                √
     b)   Pinjaman Diterima
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan pihak. jenis. dan mata uang;                                                 √
          (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      √
          (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan. jangka waktu
                perjanjian. tingkat bunga. tanggal jatuh tempo. nilai Aset bank yang dijaminkan.
                dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);                                                 √
          (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                             √
          (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                terhadap laba bersih.                                                                            √
     c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan jenis. mata uang. dan kolektibilitas;                                        √
Page 49
                                                                                   Page 48 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           (2)     Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
           (3)     Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         √
           (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                  menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                  pelaporan; dan                                                                                 √
           (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                  komitmen dan kontinjensi.                                                                      √

 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)    Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
          (1)    Saldo awal;                                                                                     √
          (2)    Penyisihan yang dibentuk;                                                                       √
          (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                   √
          (4)    Saldo akhir.                                                                                    √
     b)    Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                        √
     c)    Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
          sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                                   √
     d)    Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material. misalnya beban
          penutupan tambang. maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
          terpisah;                                                                                              √
     e)    Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1)    Saldo awal;                                                                                     √
          (2)    Penambahan dan Pengurangan ;                                                                    √
          (3)    Saldo akhir.                                                                                    √
 23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
     a)   imbalan Pasti
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    gambaran umum mengenai jenis program.                                                    √            Tidak material
          (2)    rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                 menunjukkan secara terpisah. pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                 diatribusikan ke dalam:
                 (a)   biaya jasa kini;                                                                   √            Tidak material
                 (b)   biaya bunga;                                                                       √            Tidak material
                 (c)   iuran oleh peserta program;                                                        √            Tidak material
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                 √            Tidak material
Page 50
                                                                                Page 49 of 83




No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                                √
           (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                              √            Tidak material
           (g)   biaya jasa lalu;                                                                      √            Tidak material
           (h)   kombinasi bisnis;                                                                            √
           (i)   curtailment; dan                                                                             √
           (j)   penyelesaian.                                                                                √
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
           yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya atau sebagian didanai;                                                                  √
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
           dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
           SAK menunjukkan secara terpisah. dampak selama periode yang dapat
           diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                                     √
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                           √
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                                √
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                                  √
           (e)   iuran oleh peserta program;                                                                  √
           (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                     √
           (g)   kombinasi bisnis; dan                                                                        √
           (h)   penyelesaian;                                                                                √
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
           Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan. paling kurang
           mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                 posisi keuangan;                                                                             √
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                             √
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai    Aset. dikarenakan oleh batasan
                 dalam SAK;                                                                                   √
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                                   √
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;                                                                      √            Tidak material
Page 51
                                                                               Page 50 of 83




No                                      Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           (b)   biaya bunga;                                                                           √            Tidak material
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                                      √
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;                                                                            √
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial. jika Perusahaan memilih metode     koridor
                 10% (sepuluh per seratus);                                                                    √
           (f)   biaya jasa lalu;                                                                              √
           (g)   dampak dari    curtailment   terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                     √
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                                √
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
           segera dalam saldo laba. meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                           √                  Tidak material
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                                √
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
           pendapatan komprehensif lain. dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
           kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                                      √
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
           aset program. untuk setiap kategori utama dari aset program. yang mencakup.
           namun tidak terbatas pada. instrumen ekuitas. instrumen utang. properti. dan
           seluruh aset lain;                                                                                  √
     (10) jumlah    yang mencakup     Nilai   Wajar aset program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                      √
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                                √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan. termasuk dampak kategori
          utama dari aset program;                                                                             √
     (12) imbal hasil aktual atas aset program. serta imbal hasil aktual atas setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                                √
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
          dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
          antara persentase dan variabel lainnya. termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;                                                                      √            Tidak material
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                 yang disajikan dalam laporan keuangan;                                                 √            Tidak material
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                 √            Tidak material
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                 sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                                      √            Tidak material
Page 52
                                                                                   Page 51 of 83




No                                        Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                   √
          (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                                 √
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
          biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                pascakerja periodik neto; dan                                                                       √
          (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                                       √
          (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi.
                wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.                                              √
     (15) Jumlah       periode   tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti. Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                defisit pada program; dan                                                                           √
          (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                (i)      liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                       liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                                         √
                (ii)     aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                       program pada akhir periode pelaporan;                                                        √
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja. segera setelah dapat ditentukan secara andal. dari
          iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
          dimulai setelah periode pelaporan;                                                                        √
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
          sepengendali. wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                                √
          (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK.
                maka Perusahaan mengungkapkan:
                (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                     mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                     perubahan program selama periode tersebut;                                                     √
                (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                     butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                     kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                     pasti; dan                                                                                     √
                (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                     informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                     butir (1). butir (2). butir (3). butir (4). butir (9). butir (13). butir (14).
                     dan butir (16) serta butir ii.                                                                 √
Page 53
                                                                                    Page 52 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Iuran Pasti
          Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
          jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                             √
     c)   Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
          panjang lainnya.                                                                                        √
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
          Yang harus diungkapkanantara lain:
          (1)   iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                    √
          (2)   penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                              √

 24) Utang Obligasi
     Yang harus diungkapkan       antara lain:
     a)   rincian mengenai jenis. nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
          asing. tanggal jatuh tempo. jadwal pembayaran bunga. suku bunga. bursa tempat
          obligasi dicatatkan. dan tujuan penerbitannya;                                                          √
     b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                         √
     c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                   √
     d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                               √
     e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
          menunjuk pos-pos yang berhubungan. jika ada;                                                            √
     f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam        Kontrak Perwaliamanatan;                                    √
     g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          dan                                                                                                     √
     h)   persyaratan penting lainnya.                                                                            √

 25) Sukuk
     a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.                          √
     b)   Perusahaan      harus mengungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk. termasuk:
                (a)    ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                          √
                (b)   Aset. manfaat. atau aktivitas yang mendasari;                                               √
                (c)   nilai nominal;                                                                              √
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                       √
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha. dasar bagi hasil. dan besaran nisbah bagi
Page 54
                                                                                  Page 53 of 83




No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    hasil (untuk   Sukuk mudharabah);                                                           √
              (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian    dan/atau pembayaran imbalan
                    atau bagi hasil;                                                                            √
              (g)   jangka waktu;                                                                               √
              (h)   tujuan penerbitannya; dan                                                                   √
              (i)   persyaratan penting lain;                                                                   √
          (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                   √
          (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                    √
          (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                             √
          (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                         √
          (6) jaminan   dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                    √
          (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam       Kontrak Perwaliamanatan; dan                           √
          (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
              dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
              dan kondisi default).                                                                             √

 26) Utang Subordinasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   nama kreditur. sifat ikatan. jangka waktu. jenis mata uang. dan kisaran suku bunga
          kontraktual selama periode pelaporan                                                                  √
     b)   tujuan perolehannya;                                                                                  √
     c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                               √
     d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                   √
     e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam      Kontrak Perwaliamanatan; dan                                √
     f)   persyaratan penting lainnya.                                                                          √
 27) Obligasi Konversi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   rincian mengenai jenis. nilai nominal dan nilai tercatat. tanggal jatuh tempo. jadwal
          pembayaran bunga. suku bunga. bursa tempat obligasi konversi dicatatkan. dan
          tujuan penerbitannya;                                                                                 √
     b)   periode konversi dan persyaratan konversi. antara lain meliputi rasio konversi. harga
          pelaksanaan. hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya. dan penalti;                      √
     c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan. dengan memperhatikan
          tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
          dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;                                                        √
     d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan    dampak dilusinya;                                     √
Page 55
                                                                                           Page 54 of 83




No                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          e)     peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                         √
          f)     jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                   √
          g)     nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                               √
          h)     jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                            √
          i)kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                      √
          j)     dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum.
                wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                                    √
          k)     komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
          l)keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                      √
          m)    persyaratan penting lainnya                                                                              √

c.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)     Bagi setiap jenis saham. antara lain:
                 (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                                      √
                 (2) Hak. keistimewaan. dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham.
                     termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                             √
                 (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                     penjualan saham. termasuk jumlah dan persyaratan;                                                   √
           b)     Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                                √
           c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
                 persentase kepemilikan. yaitu:
                 (1) Pemegang saham yang memiliki 5%           (lima perseratus) atau lebih;                √                  Catatan 17
                 (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                   √                  Catatan 17
                 (3) Pemegang saham lainnya;                                                                √                  Catatan 17
           d)    Dalam hal   terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
                 (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut.
                     seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. persetujuan
                     dan/atau pemberitahuan Menteri terkait. dan keputusan Rapat Umum
                     Pemegang Saham (RUPS);                                                                 √                  Catatan 1a dan 17
                 (2) Sumber peningkatan modal saham. antara lain dari kapitalisasi agio. saldo laba.
                     penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Page 56
                                                                                         Page 55 of 83




No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                    Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement). pelaksanaan
                    waran. serta konversi obligasi; dan                                                   √                  Catatan 17 dan 18
             (3)    Tujuan perubahan modal saham. antara lain dalam rangka ekspansi.
                    penyelesaian pinjaman. atau pemenuhan kecukupan modal;                                √                  Catatan 18
       e)      Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek. agar
              disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
              Efek.                                                                                                    √

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                           √                  Catatan 18
      b) Uraian sumber agio saham;                                                                        √                  Catatan 18
      c)    Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                         √                  Catatan 18
      d) Uraian mengenai sifat dan         asal selisih kurs atas modal disetor;                                       √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal         tambahan modal disetor lainnya;                                        √
      f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali. antara lain:
            (1)    Nama dan penjelasan     tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                 √                  Catatan 18
            (2)    Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                   bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                     √                  Catatan 18
            (3)    Tanggal efektif transaksi;                                                                          √
            (4)    Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                   akibat kombinasi bisnis tersebut;                                                                   √
            (5)    Kepemilikan entitas atau bisnis yang   dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                   yang terjadi;                                                                                       √
            (6)    Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                   tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan                          √
            (7)    Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                   (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                         untuk periode yang disajikan kembali;                                                         √
                   (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas   entitas atau bisnis yang
                         dikombinasikan;                                                                               √
                   (c)    Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                  √
                   (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                              √
 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)     Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
            (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                     √                  Catatan 1e
Page 57
                                                                                   Page 56 of 83




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           (2) Nama entitas anak; dan                                                               √                  Catatan 1e
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                        √                  Catatan 1e
      b)    Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
           dan                                                                                      √                  Catatan 1e
      c)    Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
           Pengendalian.                                                                            √                  Catatan 1e

 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham. pelepasan.       atau pengurangan modal
            disetor;                                                                                             √
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
            diperoleh;                                                                                           √
      c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
            disetor;                                                                                             √
      d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
            harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                           √
      e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                    √

 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                          √
      b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
            dan                                                                                                  √
      c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya. sifat. dan tujuan setiap pos cadangan.        √                  Catatan 19
 6)   Waran
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                           √
      b)   dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                    √
      c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                          √
      d)   jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                 √
      e)   ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                   √

 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                                  √
Page 58
                                                                                      Page 57 of 83




No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.                                                             √                  Catatan 20

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode.
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;                                                                                  √
               (2) Penjualan jasa;                                                                       √                  Catatan 21
               (3) Bunga;                                                                                             √
               (4) Royalti; dan/atau                                                                                  √
               (5) Dividen;                                                                                           √
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                           √                  Catatan 21
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
               perseratus) dari pendapatan;                                                              √                  Catatan 21
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
               dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada). yang diungkapkan terpisah
               berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                           √
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi. diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                   (a)    Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                         berjalan;                                                                                    √
                   (b)    Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                         dalam periode berjalan; dan                                                                  √
                   (c)    Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                          √
               (2) Pekerjaan   dalam   proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                   (a)    Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                         pelaporan;                                                                                   √
                   (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                          √
                   (c)   Jumlah retensi;                                                                              √
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja. masing-masing sebagai
                   Aset dan Liabilitas;                                                                               √
Page 59
                                                                                  Page 58 of 83




No                                              Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan. diungkapkan secara
           terpisah. antara lain:
           (1)   Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                          √
           (2)    Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                 keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                        √
           (3)    Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                 prinsipal dari transaksi keagenan. yang antara lain terdiri dari:
                 (a)   Pendapatan bruto;                                                                        √
                 (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                          √
                 (c)   Total pendapatan neto.                                                                   √

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;                                                                               √
      b)    Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                          √
      c)   Masa berlaku tarif;                                                                                  √
      d)   Besaran tarif; dan                                                                                   √
      e)   Perjanjian lain yang terkait.                                                                        √

 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                        √
      b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                          √
      c)   Pendapatan sewa.                                                                                     √
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis. jasa penunjang lainnya. jasa dokter. rawat inap. rawat jalan dan
      penunjang medis.
      Rincian pengurang pendapatan. antara lain:
      a) Restitusi;                                                                                             √
      b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                               √
      c)   Selisih perhitungan klaim.                                                                           √

 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
Page 60
                                                                                     Page 59 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                             √
      b)   Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                          √
      c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                            √
      d)   Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                              √
      e)    Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus. taksi. feri. tanker
           dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
           tersebut.                                                                                                √

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi. jasa
      telekomunikasi sendiri. jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.                                                                                                   √

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto.
      premi reasuransi. dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
      untuk setiap jenis asuransi.                                                                                  √
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)   Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri. rincian pendapatan jasa lain.
           dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                                √
      b)    Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol. maka
           pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                                 √

9)    Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga. yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;                                                                                     √
      b)   Kredit. dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                               √
      c)   Efek-efek; dan                                                                                           √
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                            √
Page 61
                                                                                   Page 60 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 10) Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Untuk perusahaan manufaktur. diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;                                                                                   √
           (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                             √
           (3) Biaya overhead                                                                                      √
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                                                 √
      b)    Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
           pendapatan; dan                                                                                         √
      c)    Untuk industri jasa. diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.          √                  Catatan 2l

 11) Khusus Industri Rumah Sakit
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain. rincian beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;                                                                                            √
      b)   Beban jasa pelayanan;                                                                                   √
      c)   Beban pegawai;                                                                                          √
      d)   Beban penyusutan sarana medis;                                                                          √
      e)   Beban pemeliharaan sarana;                                                                              √
      f)   Beban asuransi;                                                                                         √
      g)   Beban langganan daya dan jasa;                                                                          √
      h)   Beban depresiasi.                                                                                       √
12)   Khusus Industri Asuransi:
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto. klaim reasuransi. dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
           setiap jenis asuransi.                                                                                  √

      c)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat. diantaranya : klaim jatuh
           tempo. klaim nilai tunai. dan klaim kematian.                                                           √
      c)    Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                                         √
Page 62
                                                                                Page 61 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     d)   Hasil Investasi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                           √

 13) Khusus Industri Perhotelan
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                    √
     b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                      √
     c)    Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                                    √

 14) Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan       rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya. yaitu antara
     lain:
     a)   Beban penjualan;                                                                                         √
     b)   Beban distribusi; dan                                                                                    √
     c)   Beban umum dan administrasi.                                                                √                  Catatan 2l

 15) Khusus Industri Perbankan
     a)   Beban Bunga
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
          produk/jasa utama.                                                                                       √

     b)   Beban Provisi dan Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
          berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                                                                  √

 16) Khusus Industri Pembiayaan
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
     masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen. Tagihan Anjak Piutang. dan Piutang Sewa
     Pembiayaan.                                                                                                   √

 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                        √                  Catatan 2l
     b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                             √                  Catatan 2l
     c) Untuk Biaya Keuangan. meliputi :
          (1)   biaya pinjaman meliputi:
Page 63
                                                                                       Page 62 of 83




No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                (a)     beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                       efektif;                                                                         √                  Catatan 22
                (b)    beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                       berlaku; dan                                                                     √                  Catatan 22
                (c)     selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                       selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                        √
          (2)   biaya keuangan lainnya yang      terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                (a)     rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                      √
                (b)     rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                       rugi; dan                                                                                     √
                (c)     amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung                     √
                       nilai.
     d)   Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
          (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                                  √
          (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan. yang
                diungkapkan secara terpisah.                                                                         √

 18) Khusus Industri Perbankan
     a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.                         √

     b)    Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
          dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                                       √

     c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
          Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                                       √

 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                      √
     b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                              √
     c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                           √
     d)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                            √
     e)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
          lindung nilai arus kas; dan                                                                                √
     f)   bagian      pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                   √
Page 64
                                                                                       Page 63 of 83




No                                           Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
           (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                          √                  Catatan 14c
           (2)    penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                 lalu;                                                                                               √
           (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
               temporer dan pembalikannya;                                                              √                  Catatan 14d
           (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
               pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                                  √
           (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
               atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
               beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;                                              √                  Catatan 14d
           (6)    beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                 penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                    √                  Catatan 14d
           (7)    jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                 kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif.
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                                           √
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
          atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                      √
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
          lain. kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
          dan/atau Ventura Bersama;                                                                                  √
     d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
          satu atau kedua bentuk berikut ini:
          (1)     rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                 dengan tarif pajak yang berlaku. dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                 tarif pajak yang berlaku; atau                                                         √                  Catatan 14c
          (2)     rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku.
                 dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                                    √
     e)    penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                                √
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan. jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
          tangguhan dalam laporan keuangan;                                                             √                  Catatan 14d
Page 65
                                                                                   Page 64 of 83




No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak.
          cabang. entitas asosiasi. dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
          pajak tangguhan yang belum diakui;                                                                      √
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                √                  Catatan 14c
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                       √                  Catatan 14c
          (3)   laba kena pajak;                                                                     √                  Catatan 14c
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                    √                  Catatan 14c
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak       hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
          SPT Tahunan PPh Badan;                                                                     √                  Catatan 14c
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
          dikompensasi:
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                keuangan untuk periode sajian; dan                                                   √                  Catatan 14d
          (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi.
                apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                           √                  Catatan 14d
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                                    √
          (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode.
                bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                                        √
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;                              √
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
          bisnis;                                                                                                 √
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
          wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
          tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan                          √
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
          aset pajak tangguhan. apabila:
          (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                yang telah ada; dan                                                                               √
          (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
Page 66
                                                                                 Page 65 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan     terkait.                                      √

 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
        dan dilusian. dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
        diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
        mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
        saham;                                                                                    √                  Catatan 28
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
        penghitungan laba per saham dasar dan dilusian. dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
        Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
        mempengaruhi laba per saham;                                                              √                  Catatan 28
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
        mendilusi laba per saham dasar di masa depan. namun tidak dimasukkan dalam
        penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
        untuk periode sajian;                                                                                  √
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa.
        selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku. yang terjadi setelah periode
        pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
        berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
        dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                                  √
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                       √

 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi. yang
          jumlahnya:
          (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000.00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                                 √
          (2)   lebih dari 0.5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                dengan entitas berelasi.                                                          √                  Catatan 23
     b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
          nama. sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
          dan saldo dengan pihak dimaksud;                                                                     √
     c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
           pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo. termasuk
           Komitmen. yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
Page 67
                                                                                  Page 66 of 83




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          dalam laporan keuangan. paling kurang:
           (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
               terkait;                                                                            √                  Catatan 23
           (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas.
               termasuk komitmen. dan:                                                             √                  Catatan 23
               (a)   persyaratan dan ketentuannya. termasuk apakah terdapat jaminan. dan
                     sifat imbalan yang akan diberikan. untuk penyelesaian; dan                    √                  Catatan 23
               (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                              √
           (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai. beban cadangan kerugian
               penurunan nilai secara individual dan kolektif. dan penghapusan piutang terkait
               dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan                      √
           (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai. jika
               dilakukan pembentukan;                                                                           √
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
           (1) entitas induk;                                                                                   √
           (2) entitas dengan pengendalian bersama atau       Pengaruh Signifikan terhadap
               entitas;                                                                                         √
           (3) entitas anak;                                                                                    √
           (4) entitas asosiasi;                                                                                √
           (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                               √
           (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                         √
           (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                                    √
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
          direksi. komisaris. pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan. dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
           (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                        √                  Catatan 1d
           (2) imbalan pascakerja;                                                                              √
           (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                            √
           (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                            √
           (5) pembayaran berbasis saham.                                                                       √
     f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
           (1) nama entitas        berelasi dengan   pemerintah dan sifat hubungannya dengan
               Perusahaan;                                                                                      √
Page 68
                                                                                       Page 67 of 83




No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
            (2)     sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                          √
            (3)     untuk transaksi lainnya yang secara kolektif. tetapi tidak secara individual.
                   signifikan. indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                   tersebut.                                                                                          √

 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
      a)     Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                √                  Catatan 25
      b)    Yang harus diungkapkan      antara lain:
            (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                dalam mata uang fungsional;                                                             √                  Catatan 25
            (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                     √                  Catatan 25
            (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                            √
            (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi. kecuali untuk selisih kurs yang
                timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                dan                                                                                     √                  Catatan 25
            (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                dalam komponen ekuitas yang terpisah. serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                pada awal dan akhir periode.                                                                          √

 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)     untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
           untuk suatu aset individual. termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                  penurunan nilai;                                                                                    √
           (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                  dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                  penurunan nilai;                                                                                    √
           (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                  periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                  tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;                                                         √
           (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                                 √
           (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                  komprehensif lain selama periode tersebut; dan                                                      √
           (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                  pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.                                               √
     b)    Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
           kelompok aset.                                                                                             √
Page 69
                                                                                 Page 68 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25) Perubahan Estimasi Akuntansi. Perubahan Kebijakan Akuntansi. dan Kesalahan
     Periode Lalu
     a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                 √
          (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                            √
          (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                dampak pada periode mendatang tidak praktis. fakta tersebut harus
                diungkapkan.                                                                                   √
     b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                      √
          (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                dan relevan;                                                                                   √
          (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                (a)   setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                        √
                (b)   laba per saham dasar dan dilusian;                                                       √
          (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan. maka diungkapkan alasannya;                      √
                dan
          (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.                                √
     c)   Kesalahan Periode Lalu
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;                                                             √
          (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                      √
                (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                         √
          (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                       √
          (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                kembali retrospektif tidak praktis.                                                            √
Page 70
                                                                                    Page 69 of 83




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 26) Kombinasi Bisnis
     a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
          bisnis yang terjadi selama periode pelaporan. yaitu:
          (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                    √                  Catatan 1e
          (2)    tanggal akuisisi;                                                                     √                  Catatan 1e
          (3)    biaya terkait akuisisi. di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas.
                 periode berjalan. dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                           √
          (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                           √                  Catatan 1e
          (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                 pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                      √                  Catatan 1e
          (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                          √
          (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                 Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                           √                  Catatan 1e
          (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                 (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                    √
                 (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                       dan                                                                                          √
                 (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau. jika apabila kisaran tidak
                       dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                       dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                       terbatas. maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;                              √
          (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                 kelompok utama piutang. misalnya pinjaman yang diberikan. sewa pembiayaan
                 langsung. dan kelompok piutang lain. yaitu sebagai berikut:
                 (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                         √
                 (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                        √
                 (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                       yang diperkirakan tidak tertagih;                                                            √
          (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                 yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                      √                  Catatan 1e
          (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang   diakui pada Nilai Wajar:
                 (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                       sumber daya ekonomi terjadi;                                                                 √
                 (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
Page 71
                                                                               Page 70 of 83




No                                      Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  diperlukan. Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                              √
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                  jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;                         √
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal. maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                  terkait perikatan dan kontijensi; dan                                                      √
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                         √
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                        √
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                      √
     (14)    setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
            tanggal akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi. yang
                  diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                                  √
            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                  nilai tersebut. untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                  diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;                                                   √
     (15)   dalam hal suatu     kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                  diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                  akuisisi; dan                                                                              √
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                  pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                  bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                  keuntungan atau kerugian tersebut;                                                         √
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a)   jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                  tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                  pada periode pelaporan; dan                                                                √
            (b)   pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                  periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua                        √
Page 72
                                                                                        Page 71 of 83




No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                       sejak awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya. Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset.
                 Liabilitas. kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                 yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                 hanya bersifat penyisihan. maka diungkapkan:
                 (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                    √
                 (b)   Aset. Liabilitas. kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                       awalnya belum selesai; dan                                                                     √
                 (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                       selama periode pelaporan                                                                       √
          (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                 mendapatkan. menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi. atau
                 sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                 liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu. maka diungkapkan:
                 (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui. termasuk setiap perbedaan
                       yang timbul selama penyelesaian;                                                               √
                 (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                       perubahan tersebut; dan                                                                        √
                 (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                       imbalan kontinjensi;                                                                           √
          (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis. jika ada;                                 √
          (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat   goodwill   pada awal dan akhir periode pelaporan;                 √
          (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                 periode pelaporan yang:
                 (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                       diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                       periode pelaporan sebelumnya; dan                                                              √
                 (b)   ukuran. sifat. atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                       laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;                                                √
     c)    pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
          transaksi kombinasi bisnis; dan                                                                             √
Page 73
                                                                                      Page 72 of 83




No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d)    Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan. sehubungan
          dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)    jumlah harga yang dibayarkan;                                                                      √
          (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                               √
          (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                 Pengendalian diperoleh; dan                                                                        √
          (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                 bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh. diikhtisarkan berdasarkan
                 kategori utamanya.                                                                                 √

 27) Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
          (1)   informasi umum. yang terdiri dari:
                (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                      segmen dilaporkan; dan                                                                        √
                (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                      dilaporkan;                                                                                   √
          (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen. termasuk pendapatan dan beban
                tertentu. aset segmen. dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan. serta dasar
                pengukurannya;                                                                                      √
          (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen. ukuran laba atau rugi segmen
                dilaporkan. aset segmen. liabilitas segmen. dan unsur segmen material lainnya
                terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                                     √
     b) pengungkapan pada level entitas
          (1)   Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                               √
          (2)   Informasi wilayah geografis
                (a)        Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                      i.     negara domisili Perusahaan; dan                                                        √
                      ii.     semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                             pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                             individual jumlahnya material. pendapatan tersebut diungkapkan secara
                             terpisah. termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
Page 74
                                                                                     Page 73 of 83




No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                             tersebut secara individual.                                                           √
                  (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan. aset pajak yang
                        ditangguhkan. aset imbalan pascakerja. dan hak yang terjadi akibat kontrak
                        asuransi yang berlokasi di:
                        i.   negara domisili Perusahaan; dan                                                       √
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                            Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                            material. maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.                              √
            (3)   Informasi pelanggan utama
                  Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                  mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi.
                  Perusahaan harus mengungkapkan:
                  (a)   fakta;                                                                        √                  Catatan 21
                  (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                   √                  Catatan 21
                  (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                      √

 28)   Operasi yang Dihentikan
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                        √
              (3) uraian fakta dan keadaan dari penjualan. atau yang mengarah kepada
                  pelepasan yang diharapkan. cara. dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas
                  operasi yang dihentikan; dan                                                                     √
              (4) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                  aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                       √
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi
             yang dihentikan. antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
                  rugi komprehensif meliputi:
                    (a) pendapatan. beban. dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
                        yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                              √
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                        dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                        yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                        yang terkait;                                                                              √
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi. investasi dan
                  pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                      √
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi             yang
                  dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                  √
Page 75
                                                                                    Page 74 of 83




No                                          Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
     a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya.
           yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai). seperti untuk tujuan
           spekulasi;                                                                                              √
     b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
           mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
           lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
           (1)   hakikat dan sifat dari transaksi. berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                 valuta. bunga. komoditas atau lain-lain;                                                          √
           (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);                                                           √
           (3)   tanggal jatuh tempo;                                                                              √
           (4)   nilai keseluruhan kontrak dan   Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;                                                                                         √
           (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                     √
           (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                            √
           (7)   persyaratan penting lainnya.                                                                      √
     c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                 untuk mencapai tujuan tersebut;                                                                   √
           (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai. termasuk
                 penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                 nilai; dan                                                                                        √
           (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai. disebutkan
                 tujuannya.                                                                                        √
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
     antara lain:
     a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
        memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
        keuangan; dan                                                                                 √                  Catatan 27
     b)    hierarki. metode. dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
          aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                      √                  Catatan 2g

 31) Dividen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
          sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                   √                  Catatan 17
     b) jumlah utang dividen untuk:
Page 76
                                                                                       Page 75 of 83




No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
        (1) periode pelaporan. dan                                                                                   √
        (2) periode sebelumnya;                                                                                      √
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
        periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
        diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                                   √
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                         √

 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
            secara terpisah;                                                                                         √
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
            Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                                   √
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
            bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan                                   √
       d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas. agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1)     metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                  √
            (2)     jumlah agregat setiap aset lancar. aset tidak lancar. liabilitas jangka pendek.
                   liabilitas jangka panjang. penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                   partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                                             √

 33) Perikatan dan Kontinjensi
     a) Perikatan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)       perikatan yang meliputi:
                  (a)    perjanjian sewa. keagenan dan distribusi. bantuan manajemen dan teknis.
                        royalti. dan lisensi. diungkapkan:
                        i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                            √
                        ii.    periode berlakunya perikatan;                                                         √
                        iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;                                                 √
                        iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                              √
                        v.     pembatasan-pembatasan lainnya;                                                        √
                  (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                        akan datang. seperti: pembangunan pabrik. perjanjian pembelian. ikatan          √                  Catatan 31
                        untuk investasi. diungkapkan:
Page 77
                                                                                        Page 76 of 83




No                                           Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                    i.    pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                   √
                    ii.   periode berlakunya perikatan;                                                                √
                    iii. nilai keseluruhan. mata uang. dan bagian yang telah direalisasi; dan                          √
                    iv. sanksi-sanksi;                                                                                 √
        (2)   pemberian jaminan atau garansi. diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan. yang dipisahkan
                    antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                      √                  Catatan 15
              (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                √                  Catatan 15
              (c)   periode berlakunya jaminan; dan                                                       √                  Catatan 15
              (d)   nilai jaminan;                                                                        √                  Catatan 15
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan. misalnya         fasilitas L/C. cerukan bank; dan    √                  Catatan 15
        (4)   uraian mengenai sifat. jenis. jumlah dan batasan-batasannya.                                √                  Catatan 15
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum.
              diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang terkait;                                                                          √
              (b)   jumlah yang diperkarakan;                                                                          √
              (c)   latar belakang. isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                    dan                                                                                                √
              (d)   dampak keuangan;                                                                                   √
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan. misalnya masalah
              lingkungan hidup. diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
              dampak keuangannya;                                                                                      √
        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
              (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak. jenis pajak. tahun pajak serta jumlah
                    pokok dan denda atau bunganya; dan                                                                 √
              (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                    banding);                                                                                          √
        (4)   peristiwa kontinjensi lainnya. yang diungkapkan antara lain:
              (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                                    √
              (b)   estimasi dari dampak keuangannya;                                                                  √
              (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
Page 78
                                                                                       Page 77 of 83




No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                      keluar sumber daya; dan                                                                          √
                (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                       √

 34) Khusus Industri Perkebunan
     Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                            √
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                      √
     c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                    √
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                                   √
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                           √
     f)   Isi perubahan perjanjian. jika ada.                                                                          √

 35) Manajemen Risiko Keuangan
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
        laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
        keuangan. serta kebijakan dalam pengelolaan risiko. termasuk. namun tidak terbatas
        pada risiko sebagai berikut:
          (1)   risiko kredit. antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;                           √                  Catatan 26
          (2)   risiko likuiditas. antara lain:
                (a)    analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                      menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                      pemahaman terhadap periode arus kas; dan                                            √                  Catatan 26
                (b)   deskripsi mengenai     cara   Perusahaan mengelola risiko likuiditas;               √                  Catatan 26
          (3)   risiko pasar. antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                entitas terdampak pada akhir periode pelaporan. yang menunjukkan dampak
                perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                rugi dan ekuitas; dan                                                                     √                  Catatan 26
          (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                          √
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
        kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
        instrumen keuangan.                                                                               √                  Catatan 26
 36) Khusus Industri Perbankan
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
Page 79
                                                                                   Page 78 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 posisi keuangan;                                                                                 √
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                     √
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                     √

     b) Posisi Devisa Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                 laporan posisi keuangan;                                                                         √
           (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                √
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                      √

     c)    Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.                                                                                  √

     d) Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian. wali amanat. pengelolaan investasi dan reksadana.                             √

 37) Kuasi-Reorganisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
     meliputi:
      a)     Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
            tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;                              √
     b)     Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
           setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;                         √
     c)     Penyajian laporan posisi keuangan sebelum. pada saat dan sesudah kuasi-
           reorganisasi;                                                                                          √
     d)     Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
           digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan                                                             √
     e)     Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
           laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
           reorganisasi.                                                                                          √

 38) Pengelolaan Modal
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) informasi kualitatif tentang tujuan. kebijakan. dan proses Perusahaan dalam mengelola
Page 80
                                                                                  Page 79 of 83




No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          permodalannya. termasuk:
          (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                             √
          (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
              memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                        √
          (3) cara   Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                  √                  Catatan 26b
     b) ringkasan data kuantitatif tentang    bagian   yang dikelola sebagai modal;                             √
     c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                  √
     d)    pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
          eksternal (jika ada); dan                                                                             √
     e)    konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal. apabila
          terjadi ketidakpatuhan.                                                                               √

 39) Transaksi Nonkas
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
     dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                    √                  Catatan 29i
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan.
     akuisisi melalui penerbitan saham. dan konversi utang menjadi modal.                          √                  Catatan 26

 40) Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
           ataupun jangka panjang;                                                                              √
     b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
           pada suatu periode. termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian. seperti
           kondisi vesting. jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan. dan metode
           penyelesaian;                                                                                        √
     c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
           opsi saham;                                                                                          √
     d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode. rata-rata tertimbang harga saham
           pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                                 √
     e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
           yang beredar pada akhir periode;                                                                     √
     f)    penentuan Nilai Wajar   dengan mengungkapkan       paling kurang hal-hal sebagai
           berikut:
           (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode. rata-rata tertimbang Nilai Wajar
Page 81
                                                                                    Page 80 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                   Wajar tersebut diukur; dan                                                                     √
           (2)      jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                   tanggal pengukuran. dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                   untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                   opsi saham);                                                                                   √
     g)     dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
           suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                                         √

 41) Khusus Industri Asuransi:
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
     Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Analisis Kekayaan;                                                                                  √
          (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                             √
          (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                                     √
          (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                             √
          (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                 √

 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a)    Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                            √
     b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                            √
     c)    Rincian Aset. Liabilitas. Pendapatan. Beban. dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
          dan                                                                                                     √
     d)   Zakat.                                                                                                  √

 43) Informasi Penting Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat. jenis. jumlah dan dampak dari:
     a)   Kontrak reasuransi;                                                                                     √
     b)    Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                                 √
     c)   Rasio keuangan penting;                                                                                 √
     d)    Pendapatan. beban dan hasil underwriting; dan                                                          √
     e)    Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
          perusahaan.                                                                                             √

 44) Khusus Industri Kehutanan :
     a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                       √
Page 82
                                                                                  Page 81 of 83




No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     b)     Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR. IHH. BPPHH. IHPH dan iuran wajib
          lainnya;                                                                                              √
     c)    Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
          kembali hutan alam (TPTI. pembinaan dan perlindungan hutan. penanaman tanah
          kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);                                                     √
     d)    Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;                        √
     e)    Khusus HTI. diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
          dan akumulasinya; dan                                                                                 √
     f)    Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
          (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan     serta pemeliharaannya; dan                           √
          (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                                 √

 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
          yang ada pada akhir periode pelaporan. maka Perusahaan memutakhirkan
          pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan                                    √
          contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
          menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya. atau untuk mengakui
          peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
     b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan.
          maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa. misalnya:
          (1)   tanggal terjadinya;                                                                             √
          (2)   sifat peristiwa; dan                                                                            √
          (3)    estimasi atas dampak keuangan. atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                tersebut tidak dapat dibuat.                                                                    √

 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
     dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
     dengan aktivitas Perusahaan. yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku. Yang
     harus diungkapkan antara lain:
     a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                             √                  Catatan 2a
     b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;      √                  Catatan 2a
     c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                       √                  Catatan 2a
     d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
Page 83
                                                                                   Page 82 of 83




No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
          atau diestimasi secara wajar.                                                             √                  Catatan 2a

 47) Reklasifikasi
     a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
          laporan keuangan. maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
          (1)   sifat reklasifikasi;                                                                             √
          (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                dan                                                                                              √
          (3)   alasan reklasifikasi.                                                                            √
     b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan. maka
          Perusahaan harus mengungkapkan:
          (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                                √
          (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                      √

 48) Hibah Pemerintah
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima. Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
     berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
        bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan                                                                 √
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
        pemerintah yang telah diakui.                                                                            √


 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
     a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
          menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
          pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.                            √
     b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                                √
          (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk    laporan posisi keuangan beserta
                 penjelasannya; dan                                                                              √
          (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                 beserta penjelasannya.                                                                          √
     c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
          melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
Page 84

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.71 MB
Published23 Feb 2026
Pages84
Characters271,856
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Manunggal Property Tbk p.1 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.1 ×2
unresolved person Hendra Setiadi p.1
unresolved person Andry D. Atmadja p.1
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.37
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. p.55
unresolved org Bapepam p.72 ×2
unresolved person DR. IHH. BPPHH. IHPH p.82

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2025-Tahunan-MMLP.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result