Skip to content
Back to announcement

20260219_JSPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32028007.pdf

Other Needs review JSPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           03/BEI-OJK/E-Rep/HO-CSL/JSI/II/2026

 Nama Perusahaan                       Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

 Kode Emiten                           JSPT

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02151/BEI.PP2/02-2026 tanggal 13
Februari 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
    1
           Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi
           fakta material yang terkait dalam pasal 6 huruf a. s/d huruf cc yang memiliki dampak materil bagi Perseroan.
           Selama ini Perseroan telah melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana dimaksud dalam POJK
           31/POJK.04/2015 bilamana ada.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Dalam perkembangan kegiatan usaha Perseroan, sebagaimana telah dilaporkan yang dimaksud dalam
           POJK 31/POJK.04/2015 pada tanggal 19 Desember 2025 dimana Perseroan akan melaksanakan ekspansi
           ke Phuket Thailand dengan melakukan pembentukan joint venture company dengan salah satu developer di
    2
           Thailand melalui entitas anak Perseroan yakni PT Wynncor Bali dengan melakukan penyertaan equity
           sebesar 50% (lima puluh persen) yang direncanakan pada tahun ini. Keterbukaaan Informasi melalui situs
           web Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 19 Desember 2025 (terlampir).
           Perkembangan dari proyek tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan penyusunan proyek yang akan
           dilaksanakan dan bilamana telah terdapat perkembangan lebih lanjut akan kami umumkan sebagaimana
           diatur dalam ketentuan yang berlaku.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Selain keterbukaan informasi yang telah kami sampaikan pada tanggal 19 Desember 2025 terkait dengan
           proyek di Phuket Thailand tersebut, tidak ada informasi lainnya terkait dengan Informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Terkait dengan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Februari 2026 Perseroan
           tidak menerima informasi dari pemegang saham sehubungan perubahan kepemilikan yang wajib dilaporkan.

           Berdasarkan pemantauan kami terdapat transaksi Jual dan Beli Saham di Perdagangan saham di Bursa
    4      Efek Indonesia dari berbagai Perusahaan Efek, yang mengakibatkan pergerakan harga saham Perseroan
           dari yang tertinggi Rp2.770,- per saham hingga terendah Rp2.440,- per saham.
           Dan berdasarkan pemantauan dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal transaksi jual beli 12 Februari
           2026 dibandingkan dengan tanggal 18 Februari 2026 tanggal penyelesaian (setlement) tidak terlihat
           pemegang saham dengan kepemilikan 5% atau lebih, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
           Perseroan yang berubah kepemilikannya, dengan demikian tidak terdapat pihak-pihak tersebut yang wajib
           melaporkan bila melakukan transaksi atas kepemilikan saham mereka.
Page 2
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang)?
        Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
        berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Berdasarkan data pemegang saham pada tanggal tersebut Pemegang Saham Utama Perseroan tidak
        melakukan perubahan kepemilikan saham Perseroan, dan pemegang saham utama Perseroan tidak
        memiliki rencana perubahan kepemilikan saham Perseroan yang dimilikinya.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Jakarta Setiabudi Internasional Tbk




Asan Effendy

Corporate Secretary




Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Gedung Setiabudi 2, Lt.3a, Ruang 3a01,
Telepon : (021) 2520534, (021) 2521778, Fax : (021) 5207511, (021) 5255803, www.



Nama Pengirim                         Asan Effendy

Jabatan                               Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                     19-02-2026 15:06

Lampiran                              1. 03-2026-BEI-Penjelasan Volatilitas Saham.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Jakarta Setiabudi Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          03/BEI-OJK/E-Rep/HO-CSL/JSI/II/2026

Issuer Name                        Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Issuer Code                        JSPT

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02151/BEI.PP2/02-2026
dated 13 Februari 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
  1
        Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi
        fakta material yang terkait dalam pasal 6 huruf a. s/d huruf cc yang memiliki dampak materil bagi Perseroan.
        Selama ini Perseroan telah melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana dimaksud dalam POJK
        31/POJK.04/2015 bilamana ada.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Dalam perkembangan kegiatan usaha Perseroan, sebagaimana telah dilaporkan yang dimaksud dalam
        POJK 31/POJK.04/2015 pada tanggal 19 Desember 2025 dimana Perseroan akan melaksanakan ekspansi
        ke Phuket Thailand dengan melakukan pembentukan joint venture company dengan salah satu developer di
  2
        Thailand melalui entitas anak Perseroan yakni PT Wynncor Bali dengan melakukan penyertaan equity
        sebesar 50% (lima puluh persen) yang direncanakan pada tahun ini. Keterbukaaan Informasi melalui situs
        web Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 19 Desember 2025 (terlampir).
        Perkembangan dari proyek tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan penyusunan proyek yang akan
        dilaksanakan dan bilamana telah terdapat perkembangan lebih lanjut akan kami umumkan sebagaimana
        diatur dalam ketentuan yang berlaku.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Selain keterbukaan informasi yang telah kami sampaikan pada tanggal 19 Desember 2025 terkait dengan
        proyek di Phuket Thailand tersebut, tidak ada informasi lainnya terkait dengan Informasi/fakta/kejadian
        penting lainnya yang material.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Terkait dengan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Februari 2026 Perseroan
        tidak menerima informasi dari pemegang saham sehubungan perubahan kepemilikan yang wajib dilaporkan.

        Berdasarkan pemantauan kami terdapat transaksi Jual dan Beli Saham di Perdagangan saham di Bursa
  4     Efek Indonesia dari berbagai Perusahaan Efek, yang mengakibatkan pergerakan harga saham Perseroan
        dari yang tertinggi Rp2.770,- per saham hingga terendah Rp2.440,- per saham.
        Dan berdasarkan pemantauan dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal transaksi jual beli 12 Februari
        2026 dibandingkan dengan tanggal 18 Februari 2026 tanggal penyelesaian (setlement) tidak terlihat
        pemegang saham dengan kepemilikan 5% atau lebih, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
        Perseroan yang berubah kepemilikannya, dengan demikian tidak terdapat pihak-pihak tersebut yang wajib
        melaporkan bila melakukan transaksi atas kepemilikan saham mereka.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang)?
        Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
        berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Berdasarkan data pemegang saham pada tanggal tersebut Pemegang Saham Utama Perseroan tidak
        melakukan perubahan kepemilikan saham Perseroan, dan pemegang saham utama Perseroan tidak
        memiliki rencana perubahan kepemilikan saham Perseroan yang dimilikinya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Page 5
Asan Effendy

Corporate Secretary




Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Gedung Setiabudi 2, Lt.3a, Ruang 3a01,
Phone : (021) 2520534, (021) 2521778, Fax : (021) 5207511, (021) 5255803, www.



Sender Name                           Asan Effendy

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         19-02-2026 15:06

Attachment                            1. 03-2026-BEI-Penjelasan Volatilitas Saham.pdf


   This is an official document of Jakarta Setiabudi Internasional Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Feb 2026
Pages5
Characters12,408
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Setiabudi Internasional p.1 ×10
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Setiabudi Internasional Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
unresolved org PT Wynncor Bali p.1 ×2
unresolved org Asan Effendy · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 483 ms 12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '03/BEI-OJK/E-Rep/HO-CSL/JSI/II/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result