Skip to content
Back to announcement

20260213_GRPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32027390_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                  Cirebon, 13 Februari 2026
Nomor           : 1-151/GRPM-CORP/II/2026



Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Nomor 2-4
Jakarta 10710

PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NO.31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik juncto Pasal
52 Peraturan OJK NO. 45 tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
Publik, maka PT Graha Prima Mentari Tbk memberikan Keterbukaan Informasi atau fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan         :   PT Graha Prima Mentari Tbk (selanjutnya disebut sebagai
 Publik                                  Perseroan)
 Bidang Usaha                        :   Perdagangan Barang Konsumen Primer, Sub Sektor Makanan
                                         dan Minuman
 Alamat                              :   Grha Prima Indonesia, Jalan Tuparev No 87 A, Cirebon
 Telepon                             :   0231-233500
 Situs Web                           :   www.grahaprimamentari.co.id
 Alamat (e-mail)                     :   corsec@grahaprimamentari.co.id
 Tanggal Kejadian                    :   12 Februari 2026
 Jenis informasi atau fakta          :   Penandatanganan Termsheet (Non-Binding Agreement)
 material                                terkait rencana pengambilalihan Perseroan
 Uraian Informasi atau fakta         :       - Perseroan telah menerima pemberitahuan bahwa
 material                                         pada tanggal 12 Februari 2026 telah ditandatangani
                                                  suatu termsheet (Non-Binding Agreement) antara
                                                  pemegang saham Perseroan, yaitu PT Prima Multi
                                                  Usaha Indonesia Tbk dan Bapak Agus Susanto,
                                                  dengan PT Tunas Binatama Lestari, Perusahaan yang
                                                  bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan
                                                  batubara yang merupakan bagian dari kelompok
                                                  usaha Rimau Group, sehubungan dengan rencana
                                                  pengambilalihan saham Perseroan sejumlah



    PT Graha Prima Mentari Tbk
    Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 2
                                                  1.236.000.000 saham atau kurang lebih 80% (delapan
                                                  puluh persen), dengan rincian sebagai berikut:

                                                       Pihak            Jumlah Saham      %
                                                       Perseroan         1,091,851,700    70.67%
                                                       Agus Susanto        144,148,300    9.33%
                                                       Total             1,236,000,000    80.00%

                                             -   Perjanjian tersebut bersifat tidak mengikat (non-
                                                 binding) dan masih dalam tahap negosiasi lebih
                                                 lanjut. Kepastian terlaksananya transaksi ini
                                                 tergantung pada banyak hal, termasuk namun tidak
                                                 terbatas pada pelaksanaan uji tuntas (due diligence),
                                                 pemenuhan persyaratan internal para pihak,
                                                 penandatanganan       perjanjian   definitif    serta
                                                 persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan
                                                 persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”),
                                                 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
                                                 undangan yang berlaku.
 Dampak kejadian, informasi          :   Informasi atau fakta material yang disampaikan pada saat ini
 atau fakta material tersebut            tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan
 terhadap kegiatan operasional,          operasional, hukum, kondisi keuangan dan atau kelangsungan
 hukum, kondisi keuangan, atau           usaha Perseroan.
 kelangsungan usaha perseroan

Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan
material berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

                                                 Hormat Kami,




                                                 Agus Susanto
                                                Direktur Utama
                                         PT Graha Prima Mentari Tbk




    PT Graha Prima Mentari Tbk
    Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published13 Feb 2026
Pages2
Characters5,422
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Graha Prima Mentari Tbk p.1 ×14
linked org Prima Multi Usaha Indonesia Tbk p.1 ×2
linked person Agus Susanto · Direktur Utama p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT Tunas Binatama Lestari p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 709 ms 12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2026-02-12',
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result