Back to announcement
20260213_GRPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32027390_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review GRPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Cirebon, 13 Februari 2026
Kepada Yth.
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa
Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Perihal : Keterbukaan Informasi atas Penandatanganan Term Sheet Negosiasi sehubungan
dengan rencana Pengambilalihan PT Graha Prima Mentari Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami
sampaikan bahwa pada tanggal 12 Februari 2026, Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan Bapak
Agus Susanto, telah menandatangani suatu Term Sheet dengan PT Tunas Binatama Lestari, Perusahaan
yang bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batubara yang merupakan bagian dari
kelompok usaha Rimau Group selaku calon pengendali baru terkait rencana transaksi perubahan
pengendalian Perseroan.
Adapun Term Sheet tersebut bersifat non-binding, dan masih memerlukan proses lebih lanjut termasuk
namun tidak terbatas pada pelaksanaan uji tuntas (due diligence), pemenuhan persyaratan internal para
pihak, serta penandatanganan perjanjian definitive dan persetujuan dari regulator dan otoritas yang
berwenang.
Pada tahap ini, belum terdapat kepastian bahwa transaksi tersebut akan direalisasikan, sehingga belum
terdapat dampak keuangan material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.
PT Graha Prima Mentari Tbk
Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 2
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku apabila telah tercapai kesepakatan yang bersifat mengikat.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.
Hormat kami,
Agus Susanto
Direktur Utama
PT Graha Prima Mentari Tbk
PT Graha Prima Mentari Tbk
Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Tunas Binatama Lestari
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
510 ms
12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}