Skip to content
Back to announcement

20260212_AMAR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32027122_lamp2.pdf

Other Text extracted AMAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                            PT. Bank Amar Indonesia Tbk
                                                                            Kantor Pusat RDTX Square
                                                                            RDTX Square Lt.11, Jl. Prof. DR.
                                                                            Satrio No.164, RT.4/RW.4, Karet
                                                                            Semanggi, Setiabudi, Kota Jakarta
                                                                            Selatan 12930
                                                                            Telp: (021) 3021-0700

Nomor: 11/SRT-CS/II/2026                                                     Jakarta, 11 Februari 2026

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I, 16th Floor
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta 10220

Up.       : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
            Ibu Vera Florida

Perihal : Permintaan Penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (Bursa) atas Pengungkapan Beneficial
          Owner PT Bank Amar Indonesia (Perseroan) dalam Pelaporan Formulir E009

Dengan hormat,

Merujuk pada surat Bursa tanggal 4 Februari 2026 terkait permintaan penjelasan atas pengungkapan
Beneficial Owner dalam Laporan Formulir E009 Perseroan.

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Ultimate Beneficial Owners (UBO) Perseroan telah
diungkapkan secara komprehensif sejak pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dan
tidak mengalami perubahan sampai dengan saat ini.

1. BENEFICIAL OWNER YANG DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS IPO
   Sebagaimana tercantum pada Prospektus Perseroan yang telah disetujui dalam proses IPO,
   Ultimate Beneficial Owner (UBO) Perseroan adalah Tolaram Family Trust, yaitu suatu lembaga
   trust yang dibentuk berdasarkan hukum Jersey, yang secara tidak langsung memiliki 100%
   kepemilikan saham pada Tolaram. Adapun pemilik manfaat (beneficial owners) dari Tolaram
   Family Trust dengan kepemilikan manfaat lebih dari 5% adalah sebagai berikut:
      • Mohan K Vaswani
      • Vishamkar Tikamdas Adnani
      • Sajen Aswani @ Sajen Ghanshamdas Aswani
      • Harkishin Ghanshamdas Aswani
      • Narinder Kumar Ghanshamdas Aswani
      • Ishk Tolaram Foundation Ltd

      Informasi tersebut telah tersedia untuk publik sejak proses IPO dan dapat dirujuk pada Prospektus
      Perseroan bagian XVII mengenai Pendapat dari segi Hukum pada halaman 6, dengan struktur
      kepemilikan saham yang diilustrasikan pada halaman 71.

2. DOKUMENTASI PENDUKUNG
   Struktur kepemilikan manfaat dimaksud telah didukung dan dibuktikan dengan dokumen-
   dokumen pendukung yang sebelumnya telah disampaikan kepada otoritas terkait, yaitu sebagai
   berikut:
      • Trustee Declaration tertanggal 7 Oktober 2019 yang secara jelas mengidentifikasi para pemilik
        manfaat
Page 2
                                                                          PT. Bank Amar Indonesia Tbk
                                                                          Kantor Pusat RDTX Square
                                                                          RDTX Square Lt.11, Jl. Prof. DR.
                                                                          Satrio No.164, RT.4/RW.4, Karet
                                                                          Semanggi, Setiabudi, Kota Jakarta
                                                                          Selatan 12930
                                                                          Telp: (021) 3021-0700

   • Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 9 Desember 2019
   • Prospektus IPO Perseroan yang telah diungkapkan kepada publik

3. KESESUAIAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN DI INDONESIA
   Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, UBO
   disyaratkan merupakan orang perseorangan dan bukan badan hukum. Sehubungan dengan hal
   tersebut, pihak-pihak yang dikategorikan sebagai beneficial owner individu sebagaimana
   tercantum di atas (dengan pengecualian Ishk Tolaram Foundation Ltd) telah memenuhi kriteria
   dan persyaratan regulasi yang berlaku.

Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan siap untuk melakukan pelengkapan maupun penyesuaian atas
penyampaian Formulir E009 sesuai dengan arahan Bursa, dengan tetap mengacu pada informasi
beneficial ownership yang telah diungkapkan kepada publik.

Perseroan mengharapkan klarifikasi dari Bursa mengenai persyaratan spesifik dalam pengisian
Formulir E009 agar penyampaian selanjutnya dapat sepenuhnya memenuhi ketentuan dan ekspektasi
regulator.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bank Amar Indonesia Tbk




Elsa Enda Dwita Purba
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published12 Feb 2026
Pages2
Characters4,904
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Amar Indonesia Tbk p.1 ×10
possible person Prof. DR. Satrio p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Vera Florida p.1
unresolved org Ishk Tolaram Foundation Ltd p.1 ×2
unresolved person Elsa Enda Dwita Purba · Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result