Back to announcement
20260211_PALM_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32026975_lamp1.pdf
Other Text extracted PALMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA K EUANGAN (“OJK ”) TIDAK MEMBERIK AN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EF EK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU K ECUK UPAN IS I INFO RMAS I TAMBAHAN RINGKAS INI. S ETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENG AN HAL -HAL TERSEBUT
ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEG ERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAK AN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKO NSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPE TEN.
PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMIS I OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN S EMUA INFORMAS I, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN P ENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMAS I TAMBAHAN RINGKAS
INI.
INFORMASI TAMBAHAN RINGK AS INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN YANG
SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH PERSERO AN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN Y ANG BERS IFAT
MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMAS I TAMBAHAN. INFORMAS I LENGK AP TERK AIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMAS I TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERS IFAT UTANG TAHAP KE -2 DARI PENAWARAN UMUM BERK ELANJUTAN OBLIGAS I
BERK ELANJUTAN III YANG TELAH MENJADI EFEK TIF.
PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk
Kegiatan Usaha Utam a:
Perusah aan holding yang berg er ak di bidang investasi baik secara lan gsung maupun tidak l angsung melalui Per usah aan An ak
Berkedu dukan di Jak art a Selatan, Indon esia
Kantor Pusat:
Gedung Th e Converg ence Indon esia, Lant ai 21
Kaw asan Rasun a Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selat an 12940
Telepon: (62 21 ) 2157 2008; Faksimile: ( 62 21) 2157 2009
E-mail: investor.r elation @provid ent -inv estas i.com
Situs web: www.provident -investasi.com
PENAWARAN UMUM BERK ELANJUTAN
OBLIGAS I BERKELANJUTAN III PRO VIDENT INVESTASI BERSAMA
DENGAN TARG ET DANA YANG AKAN DIH IMPUN SEBES AR Rp5.000.000.000.000 (LIMA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIG ASI BERK ELANJUTAN III”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berk el anjutan Obligasi Berkelanjutan I II tersebut, Perseroan telah menerbitkan
obligasi sebesar Rp 400.000.000.000 (em pat ratus miliar Rupiah)
Dalam rangka Penawaran Umum Berk el anjutan Obligasi Berkelanjutan II I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGAS I BERKELANJUTAN I II PRO VIDENT INVESTASI BERSAMA TAHAP I I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp939.026.000.000
(SEMBILAN RATUS TIGA PULUH SEMBILAN MILIAR DUA PULUH ENAM JUTA RUP IAH) (“OBLIG ASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 3 (tiga) seri, yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,70% (lima koma tujuh nol persen)
per tahun, yang berj angka waktu 367 (tiga ratus enam pul uh tujuh) Hari Kal ender sejak Tanggal Emisi ;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi S eri B sebesar Rp 325.110.000.000 (tiga ratus dua puluh li ma miliar serat us sepuluh juta Rupiah) dengan t ingkat bunga tet ap sebesar
7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka wakt u 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp 563.916.000.000 (lima r atus enam puluh ti ga m iliar sembil an ratus enam belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga t etap
sebesar 7,85% (tujuh koma delapan lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sej ak Tanggal Emisi.
Bunga Obli gasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pe rtama akan dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2026, sedangkan Bunga Obli gasi terakhir sekaligus pelunasan
Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2027 unt uk Obligasi Seri A, tanggal 3 Maret 2029 untuk Obligasi Seri B, dan t a nggal 3 Maret 2031 untuk Obli gasi Seri C. Pelunasan
masing -m asi ng seri Obli gasi akan dil akukan secara penuh ( bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGAS I TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA K EKAYAAN PERS EROAN BAIK BARANG
BERG ERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERG ERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENG AN KETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEG ANG OBLIGAS I ADALAH PARI PASS U TANPA HAK
PREFEREN DENGAN HAK -HAK KREDITUR PERS EROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI K EMUDIAN HARI, KECUALI HAK -HAK KREDITUR
PERSERO AN YANG DIJAMIN SE CARA KHUSUS DENGAN K EKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI K EMUDIAN HARI
SESUAI DENG AN PERATURAN PERUNDANG -UNDANG AN.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGG AL PENJATAH AN, PERS EROAN DAPAT MELAK UKAN P EMBELIAN K EMBALI ( BUYBACK) UNTUK S EBAGIAN ATAU SELURUH
OBLIGAS I SEBELUM TANGG AL PELUNAS AN POKOK OBLIG ASI. PERS EROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT
SEBAG AI PELUNASAN O BLIGAS I ATAU DISIMPAN UNTUK K EMUDIAN DIJUAL K EMBALI DENGAN HARGA PASAR DENG AN MEMPERHATIK A N KETENTUAN
DALAM PERJANJIAN P ERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN YANG BERLAKU. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGAS I DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN DENGAN JUDUL ”PENAWARAN UMUM O BLIGAS I.”
RIS IKO UTAM A YANG DIH ADAP I PERSERO AN ADALAH KINERJA YANG BURUK ATAS INVESTASI PADA INVESTEE COMP ANIES YANG MEMBERIK AN
KONTRIBUSI SIGNIF IKAN DAPAT MENGAK IBATKAN PENURUNAN KINERJA KEUANGAN PERSERO AN .
RIS IKO LAIN YANG MUNGKIN DIH ADAPI INVES TOR PEMBELI OBLIGASI ADALA H TIDAK LIKUIDNYA OBLIGAS I YANG DITAWARK AN DALAM PENAWARAN
UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIS EBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGAS I SEBAGAI INVES TAS I JANGKA PANJANG.
PERSERO AN HANYA MENERBITK AN SERTIF IKAT JUMBO OBLIGAS I YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)
DAN AKAN DIDISTRIBUS IKAN DALAM BENTUK ELEK TRO NIK YANG DIADMINIS TRAS IKAN DALAM PENITIPAN KOLEK TIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGAS I INI, PERS ERO AN TELAH MEMPEROLEH HAS IL PEMERING KATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI
PT PEMERINGK AT EF EK INDONES IA (“PEFINDO”):
i d A ( single A)
PENJELASAN MENGENAI H ASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIH AT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM INFO RMAS I TAMBAH AN DENGAN JUDUL ”PENAWARA N
UMUM O BLIGAS I.”
OBLIGAS I INI AKAN DICATATKAN P ADA PT BURS A EFEK INDONES IA ( “BEI”).
Para Penjamin Pelaksana Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap
Penawaran Umum Obligasi ini.
PARA PENJAMIN PELAKSANA EMIS I OBLIG ASI DAN PENJAMIN EMIS I OBLIGAS I
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas PT Sucor Sekuritas PT Aldiracita Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas
Indonesia Tbk Indonesia
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Februari 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 11 Desember 2025
Masa Penawaran Umum Obligasi : 24 & 25 Februari 2026
Tanggal Penjatahan : 27 Februari 2026
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“ Tanggal Emisi”) : 3 Maret 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 3 Maret 2026
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 4 Maret 2026
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2026.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening da n diadministrasikan oleh KSEI
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan
Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp939.026.000.000 (sembilan
ratus tiga puluh sembilan miliar dua puluh enam juta Rupiah) , yang terbagi dalam 3 (tiga) seri, dengan
ketentuan:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,70% (lima koma tujuh nol persen) per tahun, yang
berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh ) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp325.110.000.000 (tiga ratus dua puluh lima
miliar seratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma
nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp563.916.000.000 (lima ratus enam puluh tiga
miliar sembilan ratus enam belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,85%
(tujuh koma delapan lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
1
Page 3
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B Seri C
1 3 Juni 2026 3 Juni 2026 3 Juni 2026
2 3 September 2026 3 September 2026 3 September 2026
3 3 Desember 2026 3 Desember 2026 3 Desember 2026
4 10 Maret 2027 3 Maret 2027 3 Maret 2027
5 3 Juni 2027 3 Juni 2027
6 3 September 2027 3 September 2027
7 3 Desember 2027 3 Desember 2027
8 3 Maret 2028 3 Maret 2028
9 3 Juni 2028 3 Juni 2028
10 3 September 2028 3 September 2028
11 3 Desember 2028 3 Desember 2028
12 3 Maret 2029 3 Maret 2029
13 3 Juni 2029
14 3 September 2029
15 3 Desember 2029
16 3 Maret 2030
17 3 Juni 2030
18 3 September 2030
19 3 Desember 2030
20 3 Maret 2031
Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan
Tanggal Pelunasan Obligasi berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
2
Page 4
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi
Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“ RUPO”) dan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan memakai syarat -syarat dan ketentuan-ketentuan
sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek
dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan /atau kelipatannya.
Jaminan
Obligasi tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang -Undang
Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak -hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang -undangan.
Dana pelunasan Obligasi (sinking fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tam bahan dengan judul
“Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.”
Pembelian kembali Obligasi (buyback)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1
(satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian ke mbali
Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
tersebut dimulai, paling sedikit melalui: situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing,
dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek
atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
3
Page 5
Hak-hak Pemegang Obligasi
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, hak -hak Pemegang Obligasi adalah sebagai berikut:
i. Menerima pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obliga si dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimili ki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima pengalihan Obligas i
tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
iii. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Pokok Obligasi dan/atau
Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Dend a atas setiap
kelalaian pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi. Jumlah Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah
360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari K alender. Denda yang dibayar Perseroan
merupakan hak Pemegang Obligasi yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang
Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
iv. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis untuk RUPO
(“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan
tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 Hari Kalender
setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan
untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
Penjelasan mengenai Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan
dengan judul “Keterangan tentang Obligasi.”
Pembatasan dan kewajiban Perseroan
Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh
jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada ) belum seluruhnya dibayar menurut
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap pembatasan dan
4
Page 6
kewajiban, antara lain memastikan pada setiap Tanggal Pengujian, rasio antara Nilai Total Aset terhadap
Total Historic Debt Service lebih besar dari atau sama dengan 2,00 : 1,00, yang akan dibuktikan dengan
diterbitkannya sertifikat kepatuhan oleh Perseroan kepada Wali Amanat paling lambat 30 hari setelah
diterbitkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak (“Grup Perseroan”).
Penjelasan mengenai ikhtisar mengenai persyaratan pokok dalam Perjanjian Perwaliamanatan dapat
dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan dengan judul “Ikhtisar mengenai
persyaratan pokok dalam Perjanjian Perwaliamanatan.”
Hasil pemeringkatan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk ,
POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah
memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC -1183/PEF-DIR/IX/2025
tanggal 23 September 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligas i Berkelanjutan III Provident
Investasi Bersama Tahun 2025 Periode 22 September 2025 sampai dengan 1 September 2026, yang telah
ditegaskan kembali berdasarkan Surat No. RTG-037/PEF-DIR/II/2026 tanggal 3 Februari 2026 perihal
Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan III Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun
2026 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
id A
(Single A)
Peringkat ini berlaku untuk periode 22 September 2025 sampai dengan 1 September 2026.
Penjelasan mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam
Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan mengenai Pemeringkatan Obligasi .”
Keterangan mengenai Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(selanjutnya disebut sebagai “BRI”) selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI II, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210, DKI Jakarta
Telepon: (62 21) 5758143; Faksimile: (62 21) 5752360
E-mail: tcsoperation@corp.bri.co.id
U.p. Investment Services Group
Trust & Corporate Services Department
5
Page 7
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang
Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGAS I INI DIHARAPKAN
UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING -MASING MENGENAI
AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA OBLIGASI,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
Penjelasan mengenai perpajakan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Perpajakan.”
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya -biaya
Emisi (“Nilai Emisi Obligasi Bersih”), akan digunakan oleh Perseroan:
• sebesar Rp482,0 miliar untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rangka rencana pelunasan
seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I”) Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Maret 2026; dan
• sisanya untuk melakukan pembayaran dipercepat atas sebagian pokok utang Perseroan kepada United
Overseas Bank Limited (“Bank UOB”) berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir sebesar
US$75.000.000 tanggal 31 Agustus 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
Amendemen dan Pernyataan Kembali Kedua Perjanjian Fasil itas Kredit Bergulir US$135.000.000
tanggal 29 Agustus 2025 antara Perseroan sebagai peminjam dan Bank UOB sebagai pemberi
pinjaman dan arranger (“Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir Bank UOB”). Sampai dengan
10 Februari 2026, Perseroan telah melakukan penarikan sebesar US$28,5 juta atau setara Rp479,9
miliar. Perseroan akan melakukan pembayaran pokok utang dengan Nilai Emisi Obligasi Bersih
sebesar US$26,6 juta atau setara Rp448,6 miliar, sehingga sisa saldo pinjaman terutang Perseroan
dalam Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir Bank UOB setelah dilakukan pembayaran diperkirakan
akan menjadi sebesar US$1,9 juta atau setara Rp31,3 miliar. Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk
mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah nilai kurs transak si tengah Bank
Indonesia per 10 Februari 2026 sebesar Rp16.838/US$.
Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih
lanjut pada Bab II dalam Informasi Tambahan dengan judul “Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh
Dari Hasil Penawaran Umum.”
6
Page 8
PERNYATAAN UTANG
Saldo liabilitas Grup Perseroan pada tanggal 30 September 2025 tercatat sebesar Rp4.704,7 miliar.
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan adalah
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B sebesar Rp 482,0 miliar, yang akan jatuh tempo pada tanggal 28
Maret 2026. Perseroan berencana untuk membayar kewajiban ini dengan menggunakan sumber dana dari
penerbitan Obligasi ini.
Penjelasan mengenai pernyataan utang dapat dilihat lebih lanjut pada Bab III dalam Informasi Tambahan
dengan judul “Pernyataan Utang.”
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan (i) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 202 5; (ii) laporan keuangan konsolidasian
Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024; (iii) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan (iv) laporan keuangan konsolidasian Grup
Perseroan pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3, yang
seluruhnya tidak tercantum dalam Informasi Tambahan. Calon investor juga harus membaca Bab V
dalam Informasi Tambahan dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”
Informasi keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 30 September 202 5 dan 31 Desember
2024 dan 2023 serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal -tanggal 30 September
2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal -tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang
disajikan dalam bab ini diambil dari:
(i) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 202 5, yang tidak diaudit dan tidak direviu;
(ii) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 202 4, yang tidak diaudit dan tidak direviu;
(iii) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal sert a untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum da lam laporan auditor independen No.
00164/2.1068/AU.1/05/0117-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dan ditandatangani oleh E. Wisnu
Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP.
0117) dengan opini tanpa modifikasian; dan
(iv) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) berd asarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00164/2.1068/AU.1/05/0117-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dan ditandatangani oleh E. Wisnu
Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (rekan pada BD O dengan Registrasi Akuntan Publik AP.
0117) dengan opini tanpa modifikasian.
7
Page 9
yang seluruhnya tidak tercantum dalam Informasi Tambahan Ringkas.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
1. Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
30 September 31 Desember
2025 2024 2023
ASET
Kas dan setara kas 1.897.958.117 106.226.743 75.151.772
Piutang usaha
Pihak ketiga 167.906.944 - -
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 5.380.968 5.445.523 5.096.664
Beban dibayar di muka 1.167.771 26.766 554.214
Uang muka 751.600 53.952 31.450
Pajak dibayar di muka 37.726 70.569 4.573.866
Investasi 8.860.999.634 7.756.453.289 8.715.112.548
Aset hak guna 97.692 97.692 46.252
Aset tetap 4.829.612 5.333.531 3.890.713
Aset pajak tangguhan 1.496.598 1.144.730 920.590
Aset lainnya 42.000 49.300 609.500
Total Aset 10.940.668.662 7.874.902.095 8.805.987.569
LIABILITAS
Utang usaha
Pihak ketiga 827.328.000 - -
Pihak berelasi - - 3.612.479.959
Utang lain-lain
Pihak ketiga 309.803 348.026 575.038
Beban masih harus dibayar 16.595.951 9.302.052 9.852.206
Utang pajak 961.315 1.775.507 2.391.668
Pinjaman bank 1.114.984.262 1.090.798.397 1.069.161.202
Utang obligasi 2.738.088.113 2.675.220.905 1.648.101.134
Liabilitas imbalan kerja 6.468.691 4.823.509 3.009.112
Total Liabilitas 4.704.736.135 3.782.268.396 6.345.570.319
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal saham ditempatkan dan disetor 235.993.116 236.606.957 106.793.105
Tambahan modal disetor 4.003.121.864 4.016.948.937 531.906.960
Saham treasuri - (14.440.914) (14.440.914)
Saldo laba (defisit)
Dicadangkan 6.300.000 6.300.000 6.300.000
Belum dicadangkan 1.990.563.796 (152.734.734) 1.830.097.064
6.235.978.776 4.092.680.246 2.460.656.215
8
Page 10
(dalam ribuan Rupiah)
30 September 31 Desember
2025 2024 2023
Kepentingan non-pengendali (46.249) (46.547) (238.965)
Total Ekuitas 6.235.932.527 4.092.633.699 2.460.417.250
Total Liabilitas dan Ekuitas 10.940.668.662 7.874.902.095 8.805.987.569
Catatan:
(1) tidak diaudit dan tidak direviu.
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
Periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal Tahun yang berakhir pada
30 September tanggal 31 Desember
2025 (1) 2024 (1) 2024 2023
Keuntungan (kerugian) neto atas investasi
pada saham dan efek ekuitas lainnya 2.439.010.005 655.105.465 (1.636.053.538) (3.138.693.110)
Pendapatan dividen 46.921.209 - - -
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih (30.517.046) 49.913.816 9.679.692 7.672.193
Penghasilan keuangan 5.402.804 2.377.488 3.037.734 3.064.892
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih (1.782) 4.659 5.673 230
Administrasi bank (13.516.022) (1.710.242) (4.465.901) (2.698.461)
Beban usaha (30.410.817) (33.007.279) (60.153.241) (48.254.360)
Beban keuangan (273.904.690) (208.180.433) (294.777.887) (125.802.035)
Rugi atas pelepasan aset tetap - - (459.876) -
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 2.142.983.661 464.503.474 (1.983.187.344) (3.304.710.651)
Pajak penghasilan
Kini - - - -
Tangguhan 343.862 324.424 345.487 443.239
Jumlah pajak penghasilan 343.862 324.424 345.487 443.239
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 2.143.327.523 464.827.898 (1.982.841.857) (3.304.267.412)
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak direklasifikasi ke
laba rugi
Pengukuran kembali atas program
manfaat pasti (36.701) - 323.824 (52.534)
Pajak penghasilan yang terkait pos -pos
yang tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi:
Pengukuran kembali atas program
manfaat pasti 8.006 - (121.347) 11.557
Penghasilan komprehensif lain (28.695) - 202.477 (40.977)
Jumlah laba (rugi) komprehensif lain
periode/tahun berjalan 2.143.298.828 464.827.898 (1.982.639.380) (3.304.308.389)
Laba (rugi) yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 2.143.327.225 464.635.279 (1.983.034.275) (3.304.038.343)
Kepentingan non-pengendali 298 192.619 192.418 (229.069)
9
Page 11
(dalam ribuan Rupiah)
Periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal Tahun yang berakhir pada
30 September tanggal 31 Desember
2025 (1) 2024 (1) 2024 2023
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 2.143.327.523 464.827.898 (1.982.841.857) (3.304.267.412)
Jumlah laba (rugi) komprehensif
yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 2.143.298.530 464.635.279 (1.982.831.798) (3.304.079.320)
Kepentingan non-pengendali 298 192.619 192.418 (229.069)
Jumlah laba (rugi) komprehensif
periode/tahun berjalan 2.143.298.828 464.827.898 (1.982.639.380) (3.304.308.389)
Laba (rugi) per saham dasar (nilai penuh) 136,23 35,34 (143,73) (466,85)
Catatan:
(1) tidak diaudit dan tidak direviu.
3. Rasio keuangan
30 September 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 361,35% (1) 123,86% (1) 39,99% (1.481,52)%
(1) (1)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 361,10% 123,88% 39,99% (1.479,36)%
Jumlah laba (rugi) komprehensif lain
periode/tahun berjalan 361,10% (1) 123,88% (1) 40,00% (1.479,19)%
(2) (3)
Total aset 38,93% 12,90% (10,57)% 52,74%
(2) (3)
Total liabilitas 24,39% (46,39)% (40,40)% 263.566,76%
(2) (3)
Total ekuitas 52,37% 165,81% 66,34% (57,31)%
Rasio Usaha (%)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan/
total aset 19,59% (4) 4,68% (4) (25,18)% (37,52)%
Laba (rugi) periode/tahun berjalan/
total ekuitas 34,37% (4) 7,11% (4) (48,45)% (134,30)%
Rasio Keuangan (x)
Total liabilitas/total aset 0,43x 0,34x 0,48x 0,72x
Total liabilitas/total ekuitas 0,75x 0,52x 0,92x 2,58x
(5)
ICR Modifikasian 32,03x 40,22x 30,10x 73,99x
DSCR Modifikasian (6) 6,52x 7,23x 3,37x 10,15x
Catatan:
(1) dihitung dengan membandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
(2) dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2024.
(3) dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2023.
(4) dihitung dengan menggunakan (rugi) laba periode berjalan yang tidak disetahunkan.
(5) ICR Modifikasian dihitung dengan formula Total Aset/beban keuangan periode berjalan disetahunkan. Total As et berarti
total dari (i) kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap perusahaan dalam Grup
Perseroan; dan (iii) investasi yang dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan.
(6) DSCR Modifikasian dihitung dengan formula Total Aset/Total Debt. Total Aset berarti total dari (i) kas dari setiap
perusahaan dalam Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; dan (iii) investasi yang
dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan. To tal Debt berarti total dari (i) beban keuangan periode berjalan
disetahunkan; (ii) pinjaman yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun; dan (iii) pokok obligasi yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun.
10
Page 12
Sebagai penjelasan, ICR dan DSCR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur arus kas
perusahaan yang tersedia untuk membayar kewajiban utang. Perseroan memodifikasi formula perhitungan
ICR dan DSCR untuk menyesuaikan dengan karakteristik Perseroan sebagai perusahaan investasi.
Adapun Perseroan mengganti komponen EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi)
dalam formula ICR dan DSCR dengan Total Aset, yang terdiri dari (i) kas dari setiap perusahaan dalam
Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; d an (iii) investasi yang
dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan (i)
penghasilan (kerugian) Perseroan sebagian besar dipengaruhi oleh keuntungan (kerugian) neto atas
investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya yang terutama timbul dari perubahan nilai pasar atas
investasi Perseroan pada saham dan efek ekuitas lainnya dari periode ke periode, yang tidak tercermin
dalam arus kas; dan (ii) investasi Perseroan pada saham dan efek bersifat ekuitas lainnya dapa t dijual
sewaktu-waktu apabila dibutuhkan dan digunakan untuk mendukung kegiatan pengembangan portofolio
investasi lebih lanjut maupun memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Perseroan berkeyakinan bahwa
ICR Modifikasian dan DSCR Modifikasian akan dengan lebi h tepat mengukur arus kas yang tersedia bagi
Perseroan untuk membayar kewajiban utang.
4. Data keuangan lainnya
30 September 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keuntungan (kerugian) investasi
periode/tahun berjalan (dalam ribuan
Rupiah) (1) 2.439.010.005 655.105.465 (1.636.053.538) (3.138.693.110)
Biaya investasi (dalam ribuan Rupiah) (2) 8.596.509.143 9.338.722.940 9.529.787.968 11.922.205.694
Imbal hasil investasi 28,37% 7,01% (17,17)% (26,33) %
Catatan:
(1) Keuntungan (kerugian) investasi periode berjalan berarti total dari (i) keuntungan (kerugian) investasi pada saham dan
efek ekuitas lainnya, baik yang telah terealisasi maupun belum terealisasi; (ii) penghasilan dividen pada saham dan efek
ekuitas lainnya; dan (iii) penghasilan keuangan atas pinjaman yang disalurkan oleh Grup Perseroan.
(2) Biaya investasi berarti total dari (i) harga perolehan pada saham dan efek ekuitas lainnya, baik yang telah terealisasi
maupun belum terealisasi, pada awal periode; (ii) penambahan investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya dalam
periode berjalan; dan (iii) pinjaman yang disalurkan oleh Grup Perseroan.
5. Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam obligasi dan pinjaman
30 September
Persyaratan 2025
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Obligasi Berkelanjutan I
Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2023
Rasio Nilai Total Aset (1) /Total Utang (2) minimum 1,75x 2,78x
Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir Bank UOB, Obligasi Berkelanjutan
II Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2024, Obligasi
Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024,
Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap IV
Tahun 2025 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV”) dan Obligasi
Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap V Tahun 2025
(“Obligasi Berkelanjutan II Tahap V”)
Rasio Nilai Total Aset (3) /Total Historic Debt Service (4) Lebih besar dari atau sama 16,61x
dengan 2,0x
Catatan:
(1) Nilai Total Aset berarti total dari (i) kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap
perusahaan dalam Grup Perseroan; dan (iii) investasi yang dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan.
11
Page 13
(2) Total Utang berarti total pinjama n Grup Perseroan.
(3) Nilai Total Aset berarti total dari (i) jumlah keseluruhan kas dari setiap anggota Grup Perseroan pada setiap hari kerja
di Indonesia dalam jangka waktu yang relevan dibagi jumlah keseluruhan hari kerja di Indonesia dalam jangka waktu yan g
relevan; (ii) nilai keseluruhan investasi setara kas dari setiap anggota Grup Perseroan pada setiap hari kerja di Indonesia
dalam jangka waktu yang relevan dibagi jumlah keseluruhan hari kerja di Indonesia dalam jangka waktu yang relevan ;
(iii) jumlah nilai rata-rata pada saat jangka waktu yang relevan dari investasi yang tercatat pada bursa oleh masing-
masing anggota Grup Perseroan; dan (iv) jumlah nilai rata-rata pada saat jangka waktu yang relevan dari investasi yang
tidak tercatat pada bursa yang dimiliki oleh masing-masing Grup Perseroan, yang dihitung dalam mata uang Rupiah
dengan menggunakan nilai rata -rata harian aset tersebut pada setiap periode relevan.
(4) Total Historic Debt Service berarti , sehubungan dengan suatu jangka waktu yang releva n, jumlah keseluruhan dari seluruh
pokok dan bunga (dalam setiap hal, bagaimanapun dijelaskan atau didefinisikan) sehubungan dengan utang keuangan
yang ditimbulkan oleh para anggota Grup Perseroan, yang telah jatuh tempo dan dibayarkan pada jangka waktu ya ng
relevan tersebut, setelah memperhitungkan dampak dari instrumen treasury yang terkait yang ada pada saat itu. Untuk
menghindari keraguan, setiap pembayaran lebih awal secara sukarela atas pokok atau bunga selama jangka waktu yang
relevan tersebut tidak akan dihitung sebagai bagian dari Total Historic Debt Service .
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Grup Perseroan dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan Bab IV dalam Informasi Tambahan dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan
Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan beser ta catatan atas laporan keuangan
konsolidasian yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan. Analisis dan pembahasan yang disajikan
dalam bab ini merupakan tambahan informasi dari analisis dan pembahasan yang terdapat pada
Prospektus Obligasi Berkelanjutan Provident Investasi Bersama III Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I”).
Informasi keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember
2024 serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tang gal-tanggal 30 September 2025 dan
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam bab
ini diambil dari:
(i) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, yang tidak diaudit dan tidak direviu;
(ii) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, yang tidak diaudit dan tid ak direviu; dan
(iii) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO Internationa l) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00164/2.1068/AU.1/05/0117-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dan ditandatangani oleh E. Wisnu
Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP.
0117) dengan opini tanpa modifikasian.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa
mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan saat ini berkenaan
dengan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara
material sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan pada Bab VI dalam Prospektus Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I dengan judul “Faktor Risiko.”
12
Page 14
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
Faktor-faktor signifikan yang memengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan
Berikut adalah faktor-faktor yang dapat secara signifikan memengaruhi kondisi keuangan dan kinerja
operasional Perseroan, meliputi:
• Realisasi keuntungan atau kerugian dari investasi Perseroan ;
• Kinerja operasional dan keuangan dari Investee Companies;
• Faktor yang memengaruhi kinerja Investee Companies;
• Perubahan dalam komposisi dan besarnya portofolio Perseroan;
• Biaya dan ketersediaan dana; dan
• Perubahan kebijakan Pemerintah di bidang fiskal dan moneter.
Hasil kegiatan usaha
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
Keuntungan neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya. Untuk periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 2024, Perseroan mencatatkan keuntungan neto atas
investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya masing -masing sebesar Rp2.439,0 miliar dan Rp655,1
miliar. Kenaikan keuntungan neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya sebesar 272,3%
terutama disebabkan oleh perubahan nilai wajar pada saham dan efek ekuitas lainnya dari Rp655,1 miliar
menjadi Rp2.322,7 miliar, khususnya harga saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (“MBMA”) dan
PT Merdeka Copper Gold Tbk (“MDKA”) yang mengalami kenaikan harga masing-masing menjadi
Rp645 dan Rp2.110 per tanggal 30 September 2025 dari sebelumnya Rp458 dan Rp1.615 per tanggal 31
Desember 2024. Perseroan juga membukukan keuntungan atas penjualan investasi pada saham
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“EXCL”) di bulan April 2025 dan saham PT Mega Manunggal
Property Tbk (“MMLP”) di bulan September 2025.
Pendapatan dividen. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
dan 2024, Perseroan mencatatkan pendapatan dividen masing masing sebesar Rp46,9 miliar dan nihil.
Pendapatan dividen untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
berasal dari pembagian dividen yang diterim a dari EXCL dan MMLP pada bulan April 2025 dan Juli
2025.
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2025 dan 2024, Perseroan mencatatkan keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih masing-
masing sebesar Rp(30,5) miliar dan Rp49,9 miliar. Kerugian selisih kurs - bersih terutama disebabkan
oleh nilai tukar Rupiah yang melemah selama periode 2025 dibandingkan periode yang sama pada tahun
2024.
Penghasilan keuangan. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
dan 2024, Perseroan mencatatkan penghasilan keuangan masing -masing sebesar Rp5,4 miliar dan Rp2,4
miliar. Peningkatan penghasilan keuangan sebesar 127,2% terutama disebabkan oleh peningkatan sald o
rata-rata atas saldo kas dan setara kas selama periode 9 (sembilan) bulan tahun 2025 dibandingkan periode
yang sama pada tahun 2024 yang berasal dari pendapatan bunga deposito dan jasa giro.
13
Page 15
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2025 dan 2024, Perseroan mencatatkan pendapatan (beban) lain -lain - bersih yang tidak
signifikan masing-masing sebesar Rp(1,8) juta dan Rp4,7 juta.
Administrasi bank. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan
2024, Perseroan mencatatkan beban administrasi bank masing -masing sebesar Rp13,5 miliar dan Rp1,7
miliar. Peningkatan beban administrasi bank sebesa r 690,3% sejalan dengan meningkatnya pembayaran
administrasi bank atas fasilitas pinjaman Perseroan dari Bank UOB selama periode 9 (sembilan) bulan
pertama tahun 2025.
Beban usaha. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 2024,
Perseroan mencatatkan beban usaha masing-masing sebesar Rp30,4 miliar dan Rp33,0 miliar. Penurunan
beban usaha sebesar 7,9% terutama disebabkan oleh penurunan beban perpajakan dan jasa profesional.
Penurunan tersebut sebagian diimbangi dengan peningkatan beban gaji dan kesejahteraan karyawan,
beban operasional kantor serta beban sewa.
Beban keuangan. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan
2024, Perseroan mencatatkan beban keuangan masing-masing sebesar Rp273,9 miliar dan Rp208,2 miliar.
Kenaikan beban keuangan sebesar 31,6% terutama disebabkan oleh kenaikan beban bunga obligasi yang
timbul dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV pada bulan Februari 2025 dan penerbitan
Obligasi Berkelanjutan II Tahap V pada bulan Agustus 2025, di mana terdapat pembayaran beban bunga
obligasi pada bulan Mei 2025 dan Agustus 2025 atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV.
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba
sebelum pajak penghasilan meningkat sebesar 361,3% menjadi Rp2.143,0 miliar untuk periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dari sebelumnya sebesar Rp464,5 miliar
untuk periode yang sama pada tahun 2024 .
Pajak penghasilan. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan
2024, Perseroan mencatatkan pajak penghasilan yang tidak signifikan, masing-masing sebesar Rp0,3
miliar.
Laba (rugi) periode berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba periode berjalan
meningkat sebesar 361,1% menjadi Rp2.143,3 miliar untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025 dari sebelumnya sebesar Rp464,8 miliar untuk periode yang sama pada
tahun 2024.
Penghasilan komprehensif lain. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2025 dan 2024, Perseroan mencatatkan penghasilan komprehensif lain yang tidak
signifikan masing-masing sebesar Rp(28,7) juta dan nihil.
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas,
jumlah laba komprehensif periode berjalan meningkat sebesar 361,1% menjadi Rp 2.143,3 miliar untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dari sebelumnya sebesar
Rp464,8 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2024.
14
Page 16
Aset, liabilitas dan ekuitas
Posisi tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Total aset. Total aset Perseroan pada tanggal 30 September 2025 meningkat sebesar 38,9% menjadi
Rp10.940,7 miliar dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp7.874,9
miliar. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan investasi sebesar Rp1.104,5 miliar
sehubungan dengan perubahan nilai wajar pada saham dan efek ekuitas lainnya dan penambahan investasi,
serta terdapat peningkatan kas dan setara kas sebesar Rp1.791,7 miliar te rutama timbul dari penjualan
investasi pada saham EXCL dan MMLP.
Total liabilitas. Total liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 meningkat sebesar 24,4%
menjadi Rp4.704,7 miliar dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp3.782,3 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh utang usah a kepada pihak ketiga atas
pembelian saham yang dilakukan oleh Perseroan.
Total ekuitas. Total ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 naik sebesar 52,4% menjadi
Rp6.235,9 miliar dibandingkan dengan total ekuitas pada 31 Desember 2024 sebesar Rp 4.092,6 miliar.
Peningkatan tersebut sejalan dengan peningkatan laba periode berjalan pada periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2025.
Likuiditas dan sumber permodalan
Arus kas neto dari (untuk) aktivitas operasi
Perseroan mencatatkan arus kas neto dari aktivitas operasi untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025 sebesar Rp1.753,8 miliar dibandingkan arus kas neto untuk aktivitas
operasi sebesar Rp4.313,2 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2024. Perubahan ini disebabkan
oleh kenaikan penjualan investasi selama periode 9 (sembilan) bulan pertama tahun 2025. Perseroan juga
tidak melakukan penambahan investasi yang signifikan selama periode tersebut.
Arus kas neto untuk aktivitas investasi
Aktivitas investasi Perseroan terutama timbul dari perolehan aset tetap.
Arus kas neto untuk aktivitas investasi untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2025 dan 2024 masing-masing tercatat sebesar Rp0,6 miliar dan Rp3,2 miliar, yang timbul
terutama dari perolehan aset tetap.
Arus kas neto dari aktivitas pendanaan
Aktivitas pendanaan Perseroan terutama timbul dari penerbitan saham baru, penerimaan dan pembayaran
pinjaman bank, serta penerimaan dan pembayaran obligasi.
Arus kas neto dari aktivitas pendanaan turun sebesar 99,1% menjadi Rp38,5 miliar untuk periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dari sebelumnya sebesar Rp4.308,1
miliar untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini t erutama disebabkan oleh penerbitan
saham baru Perseroan dalam rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
(PMHMETD II) yang diselesaikan pada bulan April 2024. Penurunan tersebut sebagian diimbangi dengan
menurunnya pembayaran pinjaman bank sebesar Rp1.061,6 miliar.
15
Page 17
Penjelasan mengenai analisis dan pembahasan oleh manajemen dapat dilihat lebih lanjut pada Bab V
dalam Informasi Tambahan dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen .”
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal penerbitan laporan
keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025, yaitu 1 Oktober 2025 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan
Ringkas ini diterbitkan, selain hal sebagai berikut:
• Pada tanggal 14 Oktober 2025, Perseroan melakukan pembayaran atas Perjanjian Fasilitas Kredit
Bergulir Bank UOB sebesar US$67,0 juta.
• Pada tanggal 21 Oktober 2025, Perseroan melakukan penarikan atas Perjanjian Fasilitas Kredit
Bergulir Bank UOB sebesar US$12,5 juta.
• Pada tanggal 3 November 2025, Perseroan melakukan penarikan atas Perjanjian Fasilitas Kredit
Bergulir Bank UOB sebesar US$17,0 juta.
• Pada tanggal 5 November 2025, Perseroan melakukan pelunasan utang usaha kepada pihak ketiga
sebesar Rp827,3 miliar. Utang usaha merupakan utang kepada pihak ketiga atas pembelian saham
yang dilakukan oleh Perseroan sebesar US$49,6 juta.
• Pada tanggal 19 Desember 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I sebesar
Rp400,0 miliar atau setara US$24,0 juta. Hasil bersih, setelah dikurangi biaya emisi, digunakan untuk
melakukan pembayaran dipercepat atas Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir Bank UOB. Asumsi nilai
kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS ad alah nilai
kurs transaksi tengah Bank Indonesia per 8 Desember 2025 sebesar Rp16.655/US$.
• Pada tanggal 29 Desember 2025, Perseroan melakukan pembayaran atas Perjanjian Fasilitas Kredit
Bergulir Bank UOB sebesar US$24,0 juta.
• Pada tanggal 15 Januari 2026, Perseroan melakukan penjualan saham MDKA sebanyak 10.000.000
saham dengan hasil penjualan bersih sebesar Rp30,1 miliar.
• Pada tanggal 6 Februari 2026, Perseroan melakukan penarikan atas Perjanjian Fasilitas Kredit
Bergulir Bank UOB sebesar US$23,0 juta.
16
Page 18
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Berikut disampaikan informasi tambahan mengenai Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan
menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan:
A. Keterangan Tentang Perseroan
Riwayat singkat Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan Ringkas ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Anggaran dasar
Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 150 tanggal 26 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
(“Menkum”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0034511.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 27 Mei
2025, dan telah dicatatkan di dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Kementerian Hukum Republik
Indonesia (“Kemenkum”) di bawah No. AHU-0116375.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 27 Mei 2025
(“Akta No. 150/2025”). Berdasarkan Akta No. 150/2025, para pemegang saham Perseroan telah
menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) sehubungan den gan pengurangan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan.
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan kegiatan usaha
sebagai perusahaan holding yang bergerak di bidang investasi baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui Perusahaan Anak.
Perseroan berkantor pusat di Gedung The Convergence Indonesia, Lan tai 21, Kawasan Rasuna
Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940.
Perkembangan kepemilikan saham Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan.
Struktur permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 150/2025,
sedangkan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Daftar
Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan per tanggal 31 Januari 2026:
Berdasarkan (i) Akta No. 150/2025; dan (ii) DPS Perseroan per tanggal 31 Januari 2026, struktur
permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp15 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 28.400.000.000 426.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Provident Capital Indonesia 9.127.783.531 136.916.752.965 58,02
Garibaldi Thohir 3.130.434.288 46.956.514.320 19,90
Winato Kartono 1.225.080.353 18.376.205.295 7,79
Hardi Wijaya Liong 837.580.961 12.563.714.415 5,32
Tri Boewono 66.551.500 998.272.500 0,42
17
Page 19
Nilai Nominal Rp15 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 1.345.443.825 20.181.657.375 8,55
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.732.874.458 235.993.116.870 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 12.667.125.542 190.006.883.130
Pengurusan dan pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 169 tanggal 22 Maret
2022 (”Akta No. 169/2022”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No 87
tanggal 21 Juni 2023 (“Akta No. 87/2023”), keduanya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi P erseroan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Hardi Wijaya Liong
Komisaris Independen : Johnson Chan
Komisaris Independen : Drs. Kumari, Ak.
Direksi
Presiden Direktur : Tri Boewono
Direktur : Budianto Purwahjo
Direktur : Ellen Kartika
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 169/2022 telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU -
AH.01.09-00007221 tanggal 21 April 2022 dan telah dicatatkan dalam Daftar Perseroan yang dikelola
oleh Kemenkum di bawah No. AHU-0079459.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 21 April 2022 dan Akta No.
87/2023 telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0132019 tahun 2023 tanggal 26 Juni 2023 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum di bawah No. AHU -0119961.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 26 Juni 2023.
Penjelasan mengenai Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VII dalam Informasi Tambahan dengan
judul “Keterangan Tentang Perseroan.”
18
Page 20
B. Keterangan Tentang Perusahaan Anak dan Investee Companies
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara
langsung dan tidak langsung pada 3 (tiga) Perusahaan Anak dan 3 (tiga) Investee Companies, sebagai
berikut:
Kepemilikan
Tahun
Nama Kegiatan usaha Tahun Operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili Penyertaan Komersial (1) langsung langsung
Perusahaan Anak
1. PT Alam Permai Perusahaan Jakarta 2012 2023 99,99% -
(“PT AP”) holding
2. PT Suwarna Arta Perusahaan Jakarta 2012 2018 99,99% 0,01%
Mandiri holding melalui
(“PT SAM”) PT AP
3. PT Sarana Perusahaan Jakarta 2014 Belum 99,65% 0,35%
Investasi holding operasional melalui
Nusantara (“PT PT SAM
SIN”)
Investee Companies
1. MDKA Pertambangan Jakarta 2018 2017 - 5,46%
emas, perak, melalui
tembaga, nikel dan PT SAM
mineral ikutan
lainnya, industri
dan kegiatan usaha
terkait lainnya
melalui
Perusahaan Anak
2. MBMA Perusahaan induk Jakarta 2023 2022 - 1,96%
atas grup usaha melalui
yang bergerak di PT SAM dan
bidang 5,46%
pertambangan melalui
nikel dan mineral PT AP
lainnya,
pengolahan dan
kegiatan usaha
terkait lainnya
yang terintegrasi
secara vertikal
3. Provident Aurum Perusahaan holding Singapura 2025 2024 41,67% -
Pte Ltd.
(“Aurum”)
Catatan:
(1) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan. Khusus untuk perusahaan
holding, tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah melakukan penyertaan.
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang signifikan adalah PT SAM
dengan kontribusi sebesar 38,5% melalui penyertaan saham pada MDKA dan MBMA dan PT AP dengan
kontribusi 34,8% dari total aset Grup Perseroan pada tanggal 30 September 2025 melalui penyertaan
saham pada MBMA.
Penjelasan mengenai Perusahaan Anak dan Investee Companies dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VII
dalam Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan Tentang Perusahaan Anak dan Investee
Companies.”
19
Page 21
C. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha
Perseroan merupakan perusahaan investasi efektif pada tanggal 23 Agustus 2022. Perseroan sebelumnya
merupakan perusahaan holding dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan kegiatan usaha
di bidang pengolahan dan perkebunan kelapa sawit. Perseroan melakukan divestasi terhadap
penyertaannya dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit secara bertahap mulai tahun 2016 dengan
divestasi terakhir diselesaikan pada bulan November 2021. Perseroan melakukan transaksi divestas i
dengan pertimbangan bahwa hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk dapat memberikan hasil
investasi yang optimal dan dipercaya akan memberikan manfaat dan dampak positif bagi Perseroan,
pemangku kepentingan dan para pemegang saham Perseroan.
Perseroan melalui PT SAM melakukan kegiatan investasi mulai tahun 2018 di mana PT SAM
berpartisipasi dalam penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
MDKA, suatu grup pertambangan yang telah bertransformasi dari perusahaan yang hanya memiliki satu
proyek pengembangan tambang emas berjangka menengah menjadi grup pertambangan multi -aset yang
terdiversifikasi dengan peluang pengembangan dan pertumbuhan jangka panjang yang menarik di skala
global. Investasi Perseroan di MDKA telah membentu k rekam jejak Perseroan sebagai perusahaan
investasi yang sukses. Pada tahun 2023, Perseroan melalui PT SAM dan PT AP telah mendiversifikasi
portofolio investasinya dengan membeli saham (i) MMLP, perusahaan properti logistik terkemuka di
Indonesia; dan (ii) MBMA, perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di rantai nilai mineral
strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik . Perseroan berkeyakinan MMLP memiliki
model bisnis yang kuat di sektor logistik yang memiliki potensi pertumbuhan yan g signifikan, sedangkan
MBMA merupakan perusahaan pada tahap pertumbuhan awal yang mendukung program hilirisasi industri
berbasis sumber daya alam yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka memperkuat daya saing dan
struktur industri nasional, sehingga kedua saham tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah yang
positif terhadap portofolio Perseroan. Perseroan selanjutnya telah mendiversifikasi portofolio
investasinya ke sektor teknologi, media dan telekomunikasi dengan membeli saham EXCL pada bulan
Desember 2024 dan memperluas portofolio investasinya di sektor sumber daya alam melalui investasi di
Aurum, suatu entitas dengan kepemilikan strategis dalam proyek eksplorasi dan pengembangan emas di
Sumatra Utara, pada bulan Maret 2025. Investasi ini sejal an dengan strategi Perseroan untuk membangun
eksposur jangka panjang pada aset dengan potensi pertumbuhan yang bernilai tinggi. Sampai dengan
tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan telah merealisasikan total keuntungan
investasi sebesar Rp955,8 miliar dari penjualan saham MDKA, EXCL dan MMLP, penerimaan dividen
dari EXCL dan MMLP, serta pencairan investasi pada Giyanti.
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan menawarkan platform investasi strategis yang menarik bagi
pemegang saham karena mereka akan mendapatkan eksposur dari pengalaman investasi Sponsor
Perseroan yang telah terbukti di Indonesia. Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan,
Sponsor Perseroan meliputi Provident dan Bapak Garibaldi Thohir yang memili ki pengalaman investasi
mendalam di Indonesia. Mereka adalah Sponsor blue chip di Indonesia dan memiliki sejarah investasi
bersama selama bertahun-tahun dengan rekam jejak yang menonjol dalam membangun nilai melalui
perusahaan bernilai miliaran dolar, menciptakan model bisnis jangka panjang yang berkelanjutan, serta
menarik investor institusi internasional blue chip. Perseroan juga memiliki Komite Investasi yang
beranggotakan profesional dengan latar belakang dan pengalaman relevan, sehingga dapat memberika n
rekomendasi dan panduan yang bermanfaat dalam setiap keputusan investasi Perseroan.
Perseroan memiliki strategi investasi yang terarah untuk berinvestasi di perusahaan -perusahaan Indonesia
yang undervalued dengan potensi pertumbuhan yang tinggi dan mod el bisnis yang kuat. Strategi investasi
Perseroan saat ini berfokus pada sektor sumber daya alam ( diantaranya rantai nilai baterai kendaraan
bermotor listrik, energi terbarukan), teknologi, media & telekomunikasi, serta logistik & pergudangan,
dengan horison investasi jangka menengah hingga panjang. Perseroan saat ini memiliki portofolio
20
Page 22
investasi terdiversifikasi dengan saham-saham perusahaan tercatat di Bursa Efek dan didukung akses ke
sumber pendanaan terdiversifikasi yang terdiri dari fasilitas pinjaman bank dan pasar modal. Perseroan
juga dapat memanfaatkan reputasi dan rekam jejak Provident yang kuat dalam menarik kreditur dan
investor institusional berkualitas untuk memberikan pendanaan tambahan bagi investasi Perseroan di
masa depan.
Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan mencatatkan total aset dan ekuitas pemegang saham masing -
masing sebesar Rp10.940,7 miliar dan Rp6.236,0 miliar. Kapitalisasi pasar saham Perseroan pada tanggal
30 September 2025 mencapai Rp6.198,7 miliar.
Penjelasan mengenai kegiatan usaha perseroan serta kecenderungan dan prospek usaha dapat dilihat lebih
lanjut pada Bab VII dalam Informasi Tambahan dengan judul “Kegiatan Usaha Perseroan Serta
Kecenderungan dan Prospek Usaha.”
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum
di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masy arakat Obligasi secara kesanggupan penuh
(full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis
maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
No. Keterangan Seri A Seri B Seri C Total %
1. PT Indo Premier Sekuritas 14.000.000.000 49.065.000.000 115.566.000.000 178.631.000.000 19,0
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 14.200.000.000 140.045.000.000 186.350.000.000 340.595.000.000 36,3
3. PT Sucor Sekuritas 5.400.000.000 45.000.000.000 110.000.000.000 160.400.000.000 17,1
4. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 8.200.000.000 50.000.000.000 80.000.000.000 138.200.000.000 14,7
5. PT KB Valbury Sekuritas 8.200.000.000 41.000.000.000 72.000.000.000 121.200.000.000 12,9
Jumlah 50.000.000.000 325.110.000.000 563.916.000.000 939.026.000.000 100,0
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing -masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam -LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30
Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No.
IX.A.7”).
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No.
4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Pe nguatan Sektor Keuangan, Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845
(“UUP2SK”).
Penjelasan mengenai penjaminan emisi Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VIII dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi”.
21
Page 23
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan
Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:
Konsultan Hukum : Assegaf Hamzah & Partners
Notaris : Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini
menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya
Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -lambatnya pada
Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening
Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak
atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligas i, memberikan suara dalam RUPO serta
hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang R ekening
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang
berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pemb ayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang
disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbuk ukan sejak 3 (tiga)
22
Page 24
Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R -3) sampai dengan berakhirnya RUPO yang
dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia at aupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A. 7.
3. Pemesanan pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penyebarluasan Informasi
Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-
mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO
tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pem esan yang
bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar
bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar
jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping me lampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib
mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara
lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan -ketentuan dalam FPPO.
4. Jumlah minimum pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang -kurangnya satu Satuan Perdagangan
yaitu sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 2 (dua) Hari Kerja, mulai tanggal
24 Februari 2026 sampai dengan 25 Februari 2026, sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Obligasi Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 24 Februari 2026 09.00 – 15.00 WIB
Hari ke-2: 25 Februari 2026 09.00 – 15.00 WIB
23
Page 25
6. Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB kepada
para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Penyerbarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” pada tempat
dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
7. Bukti tanda terima pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembeli an Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda t erima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing -
masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 27 Februari 2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan
terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum .
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Sucor Sekuritas akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek atau Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep -17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah ber akhirnya Masa Penawaran
Umum Obligasi.
24
Page 26
9. Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat -lambatnya pada tanggal 2 Maret 2026 (in good
funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Permata Bank Mandiri
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening 4001763313 No. Rekening: 104.00.00900.949
A.n. PT Indo Premier Sekuritas A.n. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT Sucor Sekuritas PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Bank Mandiri Bank Sinarmas
Cabang Bursa Efek Indonesia Cabang KFO Thamrin
No. Rekening: 1040002012040 No. Rekening: 005-5054-347
A.n. PT Sucor Sekuritas A.n. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT KB Valbury Sekuritas
Bank Central Asia
Cabang Kuningan
No. Rekening: 2173130554
A.n. PT KB Valbury Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi secara elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 3 Maret 2026, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing -masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Pengembalian uang pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian
atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah
diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan
belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing -masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan
Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang kepada
pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
25
Page 27
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh
pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjam in Emisi
Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di
Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, pena waran atas Obligasi batal demi hukum dan
pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau
tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para
pemesan Obligasi.
26
Page 28
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh mulai tanggal 24 Februari 2026 dan 25 Februari 2026
pada pukul 09.00 WIB - 15.00 WIB, pada kantor dan/atau melalui e-mail Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Pacific Century Place, Lantai 16 Gedung Artha Graha, Lantai 18 & 19
SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (62 21) 2924 9088
Telepon: (62 21) 5088 7168 Faksimile: (62 21) 2924 9150
Faksimile: (62 21) 5088 7167 E-mail: FIT@trimegah.com
E-mail: fixed.income@ipc.co.id Situs web: www.trimegah.com
Situs web:www.indopremier.com
PT Sucor Sekuritas PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Sahid Sudirman Center, Lantai 12 Menara Tekno, Lantai 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. Fachrudin No. 19
Jakarta Pusat 10220 Jakarta Pusat 10250
Telepon: (62 21) 8067 3000 Telepon: (62 21) 3970 5858
Faksimile: (62 21) 2788 9288 Faksimile: (62 21) 3970 5850
E-mail: fi@sucorsekuritas.com E-mail: investmentbanking@aldiracita.com dan
Situs web: www.sucorsekuritas.com fixedincome@aldiracita.com
Situs web: www.aldiracita.com
PT KB Valbury Sekuritas
Sahid Sudirman Center, Lantai 41 Unit AC
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta Pusat 10220
Telepon: (62 21) 2509 8300
Faksimile.: (62 21) 2509 8400
E-mail: dcm.ib@kbvalbury.com
Fixed.income@kbvalbury.com
Situs web: www.kbvalbury.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN
LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI
YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
27
Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGK AT EF EK INDONES IA
p.1
unresolved
org
PT BURS A EFEK INDONES IA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×6
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas
p.1
unresolved
org
KB Valbury Sekuritas Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Bank UOB
p.7 ×11
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.8 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.8 ×3
unresolved
person
E. Wisnu Susilo Broto
p.8 ×3
unresolved
person
CPA
p.8 ×3
unresolved
org
Bank UOB. Asumsi
p.17
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.18
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.18
unresolved
person
Johnson Chan
· Komisaris Independen
p.19
unresolved
person
Drs. Kumari
· Komisaris Independen
p.19 ×2
unresolved
org
PT AP
p.20 ×5
unresolved
org
PT Suwarna Arta
p.20
unresolved
org
PT Sarana
p.20
unresolved
org
PT SAM SIN
p.20
unresolved
org
Pte Ltd.
p.20
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.22 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.22 ×4
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
· Konsultan Hukum
p.23
unresolved
person
| Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.23 ×5
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia Para Lembaga
p.23
unresolved
org
Bapepam-LK
p.25 ×2
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Sudirman
p.26
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Mandiri
p.26
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas Bank Central Asia Cabang
p.26
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas Semua
p.26
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Sahid Sudirman Center
p.28
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas Sahid Sudirman Center
p.28
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.