Back to announcement
20260206_BRPT_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_32025377_lamp2.pdf
Other Text extracted BRPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 469
Page 1
JADWAL
Efektif : 31 Januari 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 8 Februari 2023
Masa Penawaran Umum : 2 – 3 Februari 2023 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 8 Februari 2023
Tanggal Penjatahan : 6 Februari 2023 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 9 Februari 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP
PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BARITO PACIFIC TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT
YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS
PT BARITO PACIFIC Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Industri, Energi Terbarukan, Properti, Perdagangan, Pertambangan, Kehutanan, Perkebunan, Transportasi, dan Aktivitas Perusahaan Holding
Berkedudukan di:
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
Kantor
Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63
Jakarta 11410
Telepon : (021) 5306711
Faksimile : (021) 5306680
Website : www.barito-pacific.com
Email : corpsec@barito.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN III TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B, dan Obligasi Seri C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp52.520.000.000,- (lima puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Seri B : Sebesar Rp821.865.000.000,- (delapan ratus dua puluh satu miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Sebesar Rp125.615.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Mei 2023 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 8 Februari 2026 untuk Obligasi Seri A, tanggal 8 Februari 2028 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 8 Februari 2030 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK
YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI
ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DIBANDINGKAN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, BAIK DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL
KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1
(SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG
PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
idA+ (Single A Plus )
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS INDUSTRI PETROKIMIA DAN EKSPLORASI, PENGEMBANGAN, SERTA PRODUKSI SUMBER ENERGI PANAS BUMI TUNDUK PADA RISIKO DAN
KETIDAKPASTIAN GEOLOGIS YANG MASING-MASING DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP PROFITABILITAS PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN
OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
Penawaran Umum Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT Sucor Sekuritas
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) kepada OJK dengan No. 082/BP/BOD/XI/2022 tanggal 3 November 2022, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang- Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta perubahan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM atau “Undang-Undang Pasar Modal”). Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah), pada Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan Persetujuan Prinsip yang diterbitkan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-09899/BEI.PP1/11-2022 tanggal 18 November 2022, perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan akan dibatalkan dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai ketentuan- ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prosepektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bukan merupakan pihak Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Serta Pihak Lain. PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN- KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ......................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN ................................................................................................ iii
RINGKASAN PROSPEKTUS ................................................................................................. xiii
I. PENAWARAN UMUM .............................................................................................. 1
A. PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ................................. 2
B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI ................................................ 2
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ......... 14
III. PERNYATAAN UTANG .............................................................................................. 17
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .................................................................... 40
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ................................................. 44
VI. FAKTOR RISIKO ........................................................................................................ 59
A. RISIKO UTAMA ................................................................................................ 59
B. RISIKO TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK .... 60
C. RISIKO UMUM ................................................................................................. 75
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI ................................ 81
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK .................. 82
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ............................................................... 83
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN ...................................................................... 83
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM
PERSEROAN ..................................................................................................... 84
C. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN .............................................................. 85
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN ................................................................. 85
E. TATA KELOLA PERUSAHAAN ........................................................................... 88
F. SUMBER DAYA MANUSIA ................................................................................ 95
G. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
DENGAN PERUSAHAAN ANAK ......................................................................... 100
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN
PERSEROAN ..................................................................................................... 101
i
Page 4
I. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK ....................... 107
J. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI ......................................................... 108
K. PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA .............................................................. 117
L. PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN PIHAK KETIGA ............................................ 144
M. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN ....................................... 155
N. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN,
PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
DAN PERUSAHAAN ANAK ................................................................................ 163
O. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”) ................................................. 163
P. ASURANSI ........................................................................................................ 164
Q. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK ........................................................... 164
R. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR) ...... 185
S. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM SEJAK TAHUN BUKU
TERAKHIR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN
PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN .................................................................. 186
IX. PERPAJAKAN ............................................................................................................ 187
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI ................................................................................. 188
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ........................................... 189
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT ................................................................ 192
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI ........................................................................ 199
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI .................................................................................................................. 203
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ................................................................................ 205
XVI. LAPORAN KEUANGAN ............................................................................................. 233
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal;
b. hubungan antara 1 (satu) pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari pihak
tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota
direksi atau dewan komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dan suatu pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun
tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Agen Pembayaran : berarti KSEI, yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan dalam
bentuk notariil, yang berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan
sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
Akuntan Publik : berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota dari Jaringan Deloitte Asia
Pasifik dan Jaringan Deloitte) yang melaksanakan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi.
Bank Kustodian : berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Bapepam atau Bapepam
LK atau OJK untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
Bapepam : berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1
UUPM.
Bapepam dan LK : berarti Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan yang merupakan
penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK),
sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Orga nisasi Dan Tata Kerja
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri
Keuangan No. 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagaimana telah dicabut oleh
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 206/PMK.01/2014, tanggal
17 Oktober 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Bunga Obligasi : berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan.
Bursa Efek : berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Daftar Pemegang : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak
dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
Dampak Negatif : berarti, perubahan material yang merugikan atau perkembangan atau peristiwa yang
yang Material melibatkan peluang terjadinya perubahan material yang merugikan terhadap keadaan
keuangan, operasional dan hukum Perseroan dan Perusahaan Anak secara
konsolidasian yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
iii
Page 6
Denda : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu
perseratus) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi : berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Prospektus
Awal, Prospektus Ringkas, Prospektus dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini berikut segala perubahan-
perubahannya.
Efek : berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham,
obligasi termasuk Obligasi, tanda bukti hutang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi
Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivatif Efek.
Emisi : berarti Penawaran Umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada
Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Facility Agreement : berarti Perjanjian Fasilitas Berjangka dalam Mata Uang Tunggal sebesar
USD200.000.000 (dua ratus juta Dolar Amerika Serikat)/ Facility Agreement for
US$200,000,000 (two hundred million United States Dollar) Single Currency Term
Facility tanggal 19 (sembilan belas) Desember 2019 (dua ribu sembilan be las) yang
dibuat antara Perseroan sebagai Debitur dan Bangkok Bank Public Company Limited
sebagai Kreditur.
Force Majeure : berarti suatu tindakan dari pemerintah, sanksi ekonomi, pemogokan kerja, atau lock-
out (baik ditanggung maupun tidak ditanggung oleh asuransi), kerusuhan, kebakaran,
bom, huru hara, tindakan atau pernyataan perang, peningkatan konflik permusuhan
(baik dinyatakannya perang atau tidak) atau tindakan terorisme (baik yang telah diakui
pertanggungjawabannya atau tidak), deklarasi kondisi negara dalam keadaan darurat
atau malapetaka atau krisis yang menyangkut negara Republik Indonesia, atau
bencana alam seperti banjir, gempa bumi, erupsi gunung berapi, pandemik, epidemis,
wabah penyakit infeksi yang terjadi di luar kemampuan, kekuasaan dan/atau kendali
para pihak, yang secara langsung dapat mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya
kewajiban-kewajiban dari para pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Hari Bursa : berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku
dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
Hari Kalender : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun menurut Kalender Gregorius, termasuk hari
Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia.
Hari Kerja : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia dan suatu hari yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Hari Kerja biasa.
Jumlah Terutang : berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian -perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Emisi ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi,
Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
Kemenkumham : berarti singkatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum dan
Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
iv
Page 7
Kesanggupan : berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum ini
Penuh berdasarkan mana Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri akan
(Full Commitment) menawarkan dan menjual Obligasi kepada Masyarakat pada pasar perdana dan wajib
membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari
masing-masing Penjamin Emisi Obligasi pada tanggal penutupan masa Penawaran
Umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
KOB : berarti singkatan dari Kontrak Operasi Bersama atau Joint Operation Contract (JOC)
Konfirmasi Tertulis : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Untuk RUPO Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau
(KTUR) meminta diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Konsultan Hukum : berarti Assegaf Hamzah & Partners, yang melakukan pemeriksaan dari segi hukum atas
fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berkaitan dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi.
KSEI : berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, yang menjalankan
kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana
didefinisikan dalam UUPM yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI.
Kustodian : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta yang berkaitan dengan
Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan
transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai
dengan ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian
Manajer : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang akan melakukan
Penjatahan penjatahan atas Obligasi melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran
Umum berdasrkan Peraturan No. IX.A.7, yang dalam Emisi ini adalah PT BCA
Sekuritas.
Masyarakat : berarti perorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing dan/atau
badan hukum, baik badan-badan hukum Indonesia maupun badan-badan hukum asing
yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menkumham : berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(sebelumnya dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri
Hukum dan Perundang-undangan dan/atau nama lainnya).
MESDM : berarti singkatan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
v
Page 8
Obligasi : berarti surat berharga bersifat utang, sesuai dengan seri obligasi, yang diterbitkan
dengan nama Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023, yang
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam
3 (tiga) seri yaitu:
Seri A : Sebesar Rp52.520.000.000,- (lima puluh dua miliar lima ratus dua
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25%
(delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp821.865.000.000,- (delapan ratus dua puluh satu miliar
delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Sebesar Rp125.615.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar enam
ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 7
(tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
dalam jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dan akan
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia serta didaftarkan pada Penitipan Kolektif di KSEI.
Jumlah Pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang sehubungan
dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Otoritas Jasa : berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
Keuangan atau pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
OJK Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan. Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan
dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Menteri
Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke Otoritas
Jasa Keuangan, sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal
22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Pemegang : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
Obligasi disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemegang : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
Rekening meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain disetujui oleh
KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Pemeringkat : berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), berkedudukan di Jakarta Selatan,
atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK yang disetujui sebagai
penggantinya oleh Wali Amanat, dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk UUPM.
Pemerintah : berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Umum : berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan
ketentuan dalam perjanjian penjaminan emisi obligasi masing -masing tahap.
Penawaran Umum : berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi, yang dilakukan secara bertahap, yang
Berkelanjutan dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi untuk menjual Obligasi
kepada Masyarakat, berdasarkan tata cara yang diatur dalam POJK No. 36/2014 dan
UUPM, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
Rupiah).
Pengakuan Utang : berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, yang dimuat dalam
Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023
No. 11 tanggal 26 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan.
vi
Page 9
Penitipan Kolektif : berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
Penjamin Emisi : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Obligasi Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran kepada
Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, yang akan memberikan jaminan kesanggupan penuh (full commitment)
terhadap penerbitan Obligasi sesuai dengan bagian Penjaminan, yang dalam hal ini
adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas, sesuai dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Penjamin : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan penatalaksanaan
Pelaksana Emisi Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan
Obligasi PT Sucor Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Peraturan No. : berarti Peraturan Nomor: IX.A.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
IX.A.1 Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan Umum Pengajuan
Pernyataan Pendaftaran, sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan OJK
Nomor: 58/POJK.04/2017 tanggal 8 Desember 2017 tentang Penyampaian Pernyataan
Pendaftaran atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik
Peraturan No. : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 Lampiran atas Keputusan Ketua
IX.A.2 Bapepam dan LK No.Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Peraturan : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua
No.IX.A.7 Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Perjanjian Agen : berarti Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I
Pembayaran Tahun 2023 yang dimuat dalam Akta No. 1 tanggal 2 November 2022, yang dibuat
di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan berikut perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan
di kemudian hari.
Perjanjian : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Obligasi
Pendaftaran Efek di KSEI No. SP-104/OBL/KSEl/0922 tanggal 2 November 2022.
Bersifat Utang di
KSEI
Perjanjian : berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I
Penjaminan Emisi Tahun 2023 yang dimuat dalam Akta No. 4 tanggal 3 November 2022, sebagaimana
Obligasi diubah dengan Akta Addendum II Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 No. 12 tanggal
26 Januari 2023, yang keduanya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan.
Perjanjian : berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I
Perwaliamanatan Tahun 2023 yang dimuat dalam Akta No. 3 tanggal 3 November 2022, sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum II Dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 No. 10
tanggal 26 Januari 2023, yang keduanya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan.
Pernyataan : berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito
Penawaran Umum Pacific Tahun 2023 yang dimuat dalam Akta No. 2 tanggal 3 November 2022, yang
Berkelanjutan dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan berikut perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan
di kemudian hari.
vii
Page 10
Pernyataan : berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (19) UUPM
Pendaftaran juncto POJK No. 7/2017, dan Peraturan No. IX.A.1, dan dengan memperhatikan POJK
No. 36/2014, berikut dokumen-dokumen yang diajukan oleh Perseroan kepada OJK
sebelum melakukan Penawaran Umum kepada Masyarakat termasuk perubahan-
perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-pembetulan untuk memenuhi
persyaratan OJK.
Pernyataan : berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
Pendaftaran ketentuan angka 4 Peraturan No. IX.A.2 yaitu:
Menjadi Efektif Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif dengan memperhatikan ketentuan
sebagai berikut:
1. atas dasar lewatnya waktu, yakni:
a. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima OJK
secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum dan peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum; atau
b. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan
Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
2. atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau
tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Perseroan : berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini PT Barito Pacific Tbk.,
berkedudukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Perusahaan Anak : berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
atau Entitas Anak keuangan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan Efek : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara
Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM
Persetujuan : berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek sebagaimana termaktub dalam
Prinsip Surat No. S-09899/BEI.PP1/11-2022 tanggal 18 November 2022, perihal Persetujuan
Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang berdasarkan evaluasi dan penilaian Bursa Efek
atas permohonan pencatatan yang diajukan oleh Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran Keputusan
Direksi Bursa Efek.
Pinjaman BNI : Akta Perjanjian Kredit Nomor: 117 tanggal 21 September 2021, yang dibuat di hadapan
Wenda Taurusita Amidjaja, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang dibuat antara
Perseroan sebagai Debitur dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai
Kreditur.
PJBE : berarti Perjanjian Jual Beli Energi atau Energy Sales Contract (ESC).
POJK No. 33/2014 : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014 : berarti peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 36/2014 : berarti peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
POJK No. 30/2015 : berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
POJK No. 52/2015 : berarti peraturan OJK No. 52/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pedoman Perjanjian Pemeringkatan.
POJK No. 55/2015 : berarti peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK. No. : berarti peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
56/2015 Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
viii
Page 11
POJK No. 7/2017 : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan
Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang.
POJK No. 23/2017 : berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Prospektus
Awal dan Info Memo.
POJK No. : berarti peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana
15/2020 dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka.
POJK No. 17/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 19/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 42/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 427/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK No. 49/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
POJK No. 3/2021 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2021 tanggal 22 Februari
2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Pokok Obligasi : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi , yang
ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum, berdasarkan Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar Rp1.000.000.000.000,-
(satu triliun Rupiah) dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI,
dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp52.520.000.000,- (lima puluh dua miliar lima ratus dua
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25%
(delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp821.865.000.000,- (delapan ratus dua puluh satu miliar
delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Sebesar Rp125.615.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar enam
ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 7
(tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi dari masing-maing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali Obligasi
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi,
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
PPN : berarti singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 29 tahun 2009 berikut seluruh perubahan dan peraturan
pelaksanaannya.
Proyek Jawa 9 & : berarti, proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga uap Jawa 9 dan 10 dengan
10 kapasitas 2 x 1.000MW (dua kali seribu Mega Watt) yang dilaksanakan oleh PT Indo
Raya Tenaga, suatu perusahaan patungan yang sebagian sahamnya dimiliki secara
tidak langsung oleh Perseroan melalui Perusahaan Anaknya.
ix
Page 12
Prospektus : berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum yang disusun
oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan
tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir
26 UUPM dan POJK No.9/2017, dan dengan memperhatikan Peraturan Nomor: IX.A.2
serta POJK No. 36/2014.
Prospektus Awal : berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran kecuali
informasi mengenai jumlah Penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku bunga Obligasi,
atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran Umum
Berkelanjutan yang belum dapat ditentukan, dengan memperhatikan POJK
No. 23/2017.
Prospektus : berarti ringkasan Prospektus mengenai fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
Ringkas yang paling penting yang disusun dan diterbitkan oleh Perseroan bersama -sama
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai dengan POJK No. 9/2017.
Rekening : berarti rekening atas nama Perseroan yang digunakan untuk menampung cadangan
Cadangan pembayaran Bunga Obligasi sesuai ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Pembayaran Perwaliamanatan.
Hutang (Debt
Service Reserve
Account) atau
DSRA
Rekening Efek : berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang
Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan
Pemegang Obligasi.
Rp : berarti Rupiah, yang merupakan mata uang resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
RUPO : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
RUPS : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Satuan : berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Pemindahbukuan Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Seri Obligasi : Berarti 3 (tiga) seri Obligasi, yaitu:
a. Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp52.520.000.000,- (lima puluh dua
miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25%
(delapan koma dua lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
pokok Seri A pada tanggal jatuh tempo.
b. Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp821.865.000.000,- (delapan
ratus dua puluh satu miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah ) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun,
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada tanggal jatuh tempo.
c. Obligasi Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp125.615.000.000,- (seratus dua
puluh lima miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, dengan jangka waktu
7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut
akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah pokok Seri C pada tanggal jatuh tempo.
Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
x
Page 13
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Sertifikat Jumbo : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
Obligasi diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A,
Obligasi Seri B, dan Obligasi Seri C.
Tahun Buku : berarti periode pelaporan keuangan atau periode tahun akuntansi.
Tanggal Distribusi : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 kepada KSEI yang merupakan
tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi.
Tanggal Emisi : berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada
Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.
Tanggal : berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri Obligasi menjadi
Pelunasan Pokok jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
Obligasi dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal : berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi menjadi jatuh
Pembayaran tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam
Bunga Obligasi Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi.
Penjatahan
US$ atau USD : berarti Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang resmi Negara Amerika
Serikat.
UUPM atau : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, berikut peraturan
Undang-Undang perubahannya dan peraturan-peraturan pelaksanaannya dan segala perubahan atau
Pasar Modal pembaharuan-pembaharuan yang dibuat dikemudian hari.
UUPT : berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
Perseroan Terbatas, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, berikut peraturan
pelaksanaannya.
UU Panas Bumi : berarti Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014 tentang Panas
Baru Bumi, berikut peraturan pelaksanaannya.
Utang : Berarti jumlah agregat dari seluruh utang Perseroan dan Perusahaan Anak, tapi tidak
Konsolidasian termasuk (a) utang antar perusahaan, (b) pinjaman unsubordinated dari pemegang
saham kepada Perseroan dan (c) fasilitas modal kerja.
Wali Amanat : berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud
dalam UUPM yang dalam hal ini adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
berkedudukan di Jakarta Pusat, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya,
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
xi
Page 14
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
Barito Pacific PT Barito Pacific Tbk
BIP PT Barito Investama Prima
BMI PT Barito Mitra Investama (dahulu PT Barito Mitra Hasasa)
BJRK PT Binajaya Rodakarya
BREN PT Barito Renewables Energy (dahulu PT Barito Cahaya Nusantara)
BWI PT Barito Wanabinar Indonesia
BWL PT Barito Wahana Lestari
BWT PT Barito Wahana Tenaga
CAP PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
CAP-2 PT Chandra Asri Perkasa
CATCO Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd. (dahulu Altus Capital Pte. Ltd.)
GI PT Griya Idola
GTA PT Griya Tirta Asri
Marigold Marigold Resources Pte. Ltd.
MCI PT Mambruk Cikoneng Indonesia
MGA PT Meranti Griya Asri
Michelin Compagnie Financiere Michelin SCmA (dahulu Compagnie Financiere
du Groupe Michelin ‘Senard et Cie’)
PGE PT Pertamina Geothermal Energy
PLN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
REP PT Rimba Equator Permai
RIM PT Royal Indo Mandiri
RPU PT Redeco Petrolin Utama
SCG Siam Cement Public Company Limited
SCG Chemicals SCG Chemicals Company Limited
SEGHPL atau Star Energy Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
SMI PT Styrindo Mono Indonesia
TAIWI PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries
xii
Page 15
RINGKASAN PROSPEKTUS
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan -catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.
Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RIWAYAT SINGKAT
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H.,
Notaris di Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan telah mendapat pengesahan dari Menkumham dengan Surat
Keputusan No. Y.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979, dan telah didaftarkan pada buku register pada Pengadilan Negeri
Jakarta tanggal 3 Agustus 1979 di bawah No. 364, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 84, Tambahan No. 624 tanggal 19 Oktober 1979. Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 29 A gustus 2007, dibuat
di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Barito
Pacific Tbk, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham No. W7 -09808HT.01.04-TH2007, tanggal
6 September 2007, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No 87, Tambahan No. 10722
tanggal 30 Oktober 2007.
Setelah Perseroan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II
Tahun 2022, Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang
berlaku saat ini adalah sebagaimana termuat dalam:
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 06 tanggal 11 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0040605.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, (ii) diberitahukan ke Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No . AHU-AH.01.03-0250699
tanggal 15 Juni 2022, dan (iii) telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU -
0112038.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022 (“Akta No. 06/2022”).
Berdasarkan Akta No. 06/2022, pemegang saham Perseroan setuju untuk:
a. mengubah Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
untuk disesuaikan dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020; dan
b. mengubah anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan khususnya
di bidang Pasar Modal, dengan mengubah Pasal 4 ayat 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14 Pasal 6, Pasal 6,
Pasal 7 ayat 2.d, Pasal 9 dan Pasal 17 anggaran dasar Perseroan.
Sesuai dengan Anggaran Dasar, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama, yaitu berusaha dalam
bidang industri, energi terbarukan, properti, perdagangan, pertambangan, kehutanan, perkebunan, transportasi
dan aktivitas perusahaan holding.
Saat ini, Perseroan melalui Perusahaan Anak menjalankan kegiatan usaha di bidang industri petrokimia, energi
terbarukan, properti, dan kehutanan. Kegiatan utama Perseroan saat ini berfokus pada investasi pada Perusahaan
Anak dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Anak.
Perseroan berdomisili di Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, Banjarmasin. Kantor Perseroan berada
di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8, Jl. Letjen S. Parman Kav. 62 -63 Jakarta.
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki: (i) 1 (satu) pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin
Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan
Selatan; dan (ii) 3 pabrik milik Perusahaan Anak (CAP) yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan,
Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,
Banten 42557 dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan,
Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga
jalur produksi polypropylene. Di dalam kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup dua pabrik styrene
monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan dioperasikan oleh CAP, yang
terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa; iii) 3 (tiga) lokasi
pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Star Energy group yaitu (a) Site Star Energy Wayang Windu yang
terletak di Perkebunan Kertamanah, Margamukti, Kec. Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40378; (b)
Site Star Energy Salak yang berlokasi di Jl. Jayanegara, Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43368;
dan (c) Site Star Energy Darajat yang terletak di Karyamekar, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44161.
Selain itu, terdapat 2 (dua) gedung milik Perusahaan Anak yaitu GI yang bernama Wisma Barito Pacific yang
terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63, Jakarta 11410 dan Wisma Barito Pacific II yang terletak di Jl. Let.
Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410.
xiii
Page 16
STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 9.374.721.804.400
Modal Disetor : Rp 9.374.721.804.400
Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 279.000.000.000 saham, sedangkan modal ditempatkan dan modal
disetor Perseroan terbagi atas 93.747.218.044 saham, dengan masing-masing saham memiliki nilai nominal
sebesar Rp 100.
Susunan pemegang saham yang berlaku saat ini adalah sebagaimana yang diungkapkan dalam Daftar Pemegang
Saham per tanggal 31 Desember 2022, yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 279.000.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 66.422.624.470 6.642.262.447.000 70,85
Masyarakat (di bawah 5%) 27.324.593.574 2.732.459.357.400 29,15
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.747.218.044 9.374.721.804.400 100,00
Saham dalam Portepel 185.252.781.956 18.525.278.195.600
KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50%
(lima puluh persen) saham Perusahaan Anak dan/atau memiliki pengendalian atas manajemen Perusahaan Anak
berikut ini:
Persentase Tahun
Perusahaan Status Status Kepemilikan Saham
No. Jenis Usaha Kepemilikan Penyertaa
Anak Operasional oleh Perseroan
(%) n
Kepemilikan Secara Langsung
1 PT Chandra Petrokimia 34,63 2007 Beroperasi Dimiliki secara langsung
Asri 34,63% dan 3,91% tidak
Petrochemical langsung melalui Marigold
Tbk dan entitas Resources Pte. Ltd.
anak
2 Marigold Investasi 100,00 2005 Tidak Dimiliki secara langsung
Resources Pte. beroperasi 100%
Ltd
3 PT Tunggal Kehutanan dan 99,99 1990 Beroperasi Dimiliki secara langsung
Agathis Indah perdagangan 99,99% dan tidak langsung
Wood melalui PT Barito Mitra
Industries Investama 0,01%
4 PT Rimba Kehutanan 99,97 1992 Tidak Dimiliki secara langsung
Equator beroperasi 99,97% dan tidak langsung
Permai melalui PT Griya Idola
0,03%
5 PT Binajaya Lem (Perekat) 99,97 1990 Beroperasi Dimiliki secara langsung
Rodakarya Glue 99,97%, dan tidak langsung
melalui PT Barito Mitra
Investama 0,03%
6 PT Griya Idola Real Estate 99,99 1993 Beroperasi Dimiliki secara langsung
dan entitas 99,99% dan tidak langsung
anak melalui PT Binajaya Roda
karya 0,1%
7 PT Royal Indo Perkebunan 99,9998687 2010 Tidak Dimiliki secara langsung
Mandiri beroperasi 99,9998687% dan tidak
langsung melalui PT Griya
Idola 0,0001313%
8 PT Barito Pengangkutan 99,92 2017 Tidak Dimiliki secara langsung
Investa Prima beroperasi 99,92% dan tidak langsung
melalui PT Griya Idola
0,08%
9 PT Barito Kelistrikan 99,99 2008 Tidak Dimiliki secara langsung
Wahana beroperasi 99,00% dan tidak langsung
melalui PT Tunggal Agathis
xiv
Page 17
Persentase Tahun
Perusahaan Status Status Kepemilikan Saham
No. Jenis Usaha Kepemilikan Penyertaa
Anak Operasional oleh Perseroan
(%) n
Lestari dan Indah Wood Industries
entitas anak 1,00%
10 PT Barito Perusahaan 66,67 2018 Tidak Dimiliki secara langsung
Renewables Holding beroperasi 66,67%
Energy
11 Star Energy Perusahaan 66,67 2018 Beroperasi Dimiliki secara tidak
Group holding langsung melalui PT Barito
Holdings Pte. Renewables Energy
Ltd dan entitas (66,67%)
anak
12 PT Barito Mitra Perusahaan 96 2019 Tidak Dimiliki secara langsung
Investama holding beroperasi 96% dan tidak langsung
melalui PT Barito Wanabinar
Indonesia 4%
13 PT Barito Perdagangan 99,00 2019 Tidak Dimiliki secara langsung
Wanabinar besar beroperasi 99%
Indonesia
RISIKO USAHA
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan
apabila tidak diantisipasi dengan baik. Beberapa risiko usaha yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan
dapat dipisahkan sebagai berikut:
a. Risiko Utama
Siklus industri petrokimia dan eksplorasi, pengembangan, serta produksi sumber energi panas bumi tunduk pada
risiko dan ketidakpastian geologis yang masing-masing dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap profitabilitas Perseroan.
b. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
I. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Petrokimia
1. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional CAP dan hasil operasional Perseroan.
2. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.
3. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar CAP di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil operasi
CAP di masa depan.
4. Kegiatan operasional CAP bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali CAP, yang dapat
menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi dampak material
dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
5. Kegiatan operasional CAP mengharuskan CAP untuk menjadwalkan penghentian rutin untuk perawatan,
yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan CAP untuk membuat dan menjual produk,
sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha , kondisi
keuangan dan hasil operasional Perseroan.
6. Hasil kegiatan operasional CAP dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan perkiraan
industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
7. CAP tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana perluasan pipa
secara keseluruhan. Ketidaksanggupan CAP untuk mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk
beroperasi di lahan ini dapat menganggu kegiatan operasional CAP.
8. Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene
dan polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profibilitas CAP dan Perseroan.
9. Hilangnya salah satu pelanggan besar CAP dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional CAP
dan Perseroan.
10. Pabrik produksi CAP terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional Perseroan yang
diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak material yang
merugikan terhadap operasional CAP.
11. Kegagalan atau terganggung sistem informasi teknologi dan/atau ERP CAP dapat berdampak merugikan
pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek CAP.
xv
Page 18
II. Risiko Terkait Dengan Bisnis dan Operasi Star Energy
1. Star Energy tunduk pada risiko-risiko yang berkaitan dengan PLN dan PGE.
2. Bisnis panas bumi Star Energy sepenuhnya bergantung pada dua tipe kontrak utama.
3. Kewajiban Pemerintah berdasarkan Surat Dukungan PJBE Wayang Windu dan Surat Dukungan KOB
Wayang Windu hanya terbatas pada Operasi Panas Bumi Wayang Wind u dan mungkin tidak mengikat
secara hukum.
4. Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi
di wilayah kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak.
5. Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada keberhasilan operasional dari Operasi Panas Bumi Star
Energy, yang menghadapi berbagai risiko operasional.
6. Operasi Star Energy saat ini dan di kemudian hari bergantung pada menjaga hubungan baik dengan
masyarakat setempat dimana Operasi Panas Bumi Star Energy berada.
7. Pengungkapan data panas bumi terkena risiko hukum dan regulasi.
8. Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis untuk Star Energy dan dapat
berdampak pada meningkatnya biaya usaha.
9. Operasi Star Energy bergantung pada kemampuannya untuk memperoleh, mempertahankan dan
memperbarui hak penggunaan atas lahan.
10. Rencana perluasan mungkin tidak akan berhasil, fasilitas tambahan mungkin tidak mulai beroperasi
seperti yang direncanakan dan Star Energy mungkin kesulitan memperoleh pembiayaan yang diperlukan
atau pembiayaan dengan ketentuan yang menguntungkan bagi Star Energy untuk rencana perluasan
fasilitas Star Energy di masa yang akan datang.
11. Star Energy menggunakan karyawan dari pihak terafiliasi.
12. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu.
13. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu yang berkaitan dengan pembayaran Bonus Produksi.
14. Star Energy tunduk pada ketidakpastian dalam menentukan mengenai penentuan biaya dapat
dikurangkan dan biaya tidak dapat dikurangkan oleh BPKP dan DJA, yang dapat mempengaruhi arus kas
dari Star Energy.
15. Star Energy tunduk kepada ketidakpastian mengenai apakah Tunjangan Produksi berdasarkan KOB
Darajat dan Salak dapat memperoleh pengurangan pajak.
c. Risiko Umum
1. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
2. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap Perseroan.
3. Indonesia terletak pada kawasan aktif secara geologi dan memiliki risiko signifikan terhadap bencana
alam dan geologis sehingga dapat mengantar pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
4. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial dan dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
5. Kebanyakan dari karyawan Perseroan adalah anggota serikat pekerja dan Perseroan bisa terkena
dampak masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum, yang pada akhirnya dapat
memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
6. Aktivis ketenagakerjaan dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, pelanggan Perseroan,
dan Perusahaan di Indonesia secara umum yang pada akhirnya dapat memberikan dampak negatif
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
7. Wabah penyakit menular, atau ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan lainnya yang serius yang
terjadi di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap
kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
8. Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis dan dapat berdampak pada
meningkatnya biaya Perseroan.
9. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan
hasil operasional Perseroan.
10. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau Perusahaan di Indonesia bisa berdampak material
dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
11. Otoritas regional dapat mengenakan tambahan dan/atau pembatasan lokal yang saling bertentangan,
pajak dan Pungutan.
12. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha.
d. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
xvi
Page 19
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari
memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Rincian mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini.
KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG TELAH DITERBITKAN PERSEROAN MELALUI PENAWARAN
UMUM
Jumlah yang
Nilai Efek
Tingkat Masih
Nama Efek Dicatatkan Jatuh Tempo
Bunga Terhutang
(jutaan Rupiah)
(jutaan US$)
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I
9,30% 479.000 19 Desember 2022 32,3
Tahun 2019 Seri A
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I
9,50% 271.000 19 Desember 2024 18,3
Tahun 2019 Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II
8,60% 227.480 1 April 2023 15,3
Tahun 2020 Seri A
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II
9,10% 136.000 1 April 2025 9,2
Tahun 2020 Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III
9,25% 56.000 8 Desember 2023 3,8
Tahun 2020 Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III
10,25% 163.000 8 Desember 2025 11,0
Tahun 2020 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I
8,80% 561.100 8 Juni 2024 37,8
Tahun 2021 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I
9,50% 188.900 8 Juli 2026 12,7
Tahun 2021 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II
8,50% 185.600 1 April 2025 12,5
Tahun 2022 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II
9,50% 440.900 1 April 2027 29,7
Tahun 2022 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II
10,50% 123.500 1 April 2029 8,3
Tahun 2022 Seri C
Jumlah Obligasi yang masih terhutang 2.832.480 190,9
Pada tanggal 30 Juni 2022, jumlah Obligasi Perseroan yang masih terhutang (diluar biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi) adalah sebesar US$ 190,9 juta atau Rp2.832.480.000.000.
Pada tanggal 15 Desember 2022 Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 Seri A telah dilunasi.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan
digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk pembayaran pinjaman Perseroan: (i) sebesar Rp73.550.950.000
untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap
II Tahun 2020 Seri A, (ii) sebesar Rp56.000.000.000 untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi
Penawaran Umum Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020 Seri B, (iii) sebesar USD12.500.000 atau
sekitar Rp195.000.000.000 dan sebesar Rp87.072.926.494 untuk pembayaran sebagian utang berdasarkan
Pinjaman BNI, dan (iv) sebesar Rp561.100.000.000 untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi
Penawaran Umum Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021 Seri A.
Penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini dapat
dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini.
PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Industri petrokimia secara historis ditandai dengan pola perubahan siklus ya ng signifikan. Harga produk petrokimia
dipengaruhi oleh perubahan penawaran dan permintaan, baik di lingkup regional maupun di pasar internasional,
dan tingkat utilisasi adalah faktor kunci yang memengaruhi siklus dan profitabilitas sektor petrokimia. Perm intaan
industri terutama dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi, sementara penawaran dipengaruhi oleh penambahan
kapasitas baru.
Gejolak makro ekonomi dampak dari pandemi COVID-19, menjadi satu tantangan bagi para pelaku bisnis. Namun
persetujuan dan ketersediaan vaksin COVID-19 telah memicu peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi. Sejak
Desember 2020, beberapa negara seperti Inggris, Amerika Serikat, dan lainnya telah menggelar program
xvii
Page 20
vaksinasi. Perkembangan positif tersebut didukung dengan faktor distrib usi yang kuat diharapkan dapat
mendorong ketersediaan vaksin secara luas pada semester pertama 2021.
Perseroan sangat optimis bahwa perbaikan lingkungan makroekonomi yang sedang berlangsung, didukung oleh
pelaksanaan vaksinasi, akan terus meningkatkan permintaan dan harga produk. Perseroan mengantisipasi
momentum menguatnya harga polimer dan ekspansi marjin yang akan didukung oleh meningkatnya permintaan
domestik untuk kemasan dan bahan dasar petrokimia. Faktor pendukung lainnya termasuk ketatnya pasokan
pasar yang didorong oleh penurunan volume peti kemas, meningkatnya persediaan, dan fokus berkelanjutan
Perseroan untuk menyediakan layanan bernilai tambah dan kepastian pasokan bagi pelanggan domestik.
CAP berhasil mempertahankan akses ke bank dan pasar obligasi dengan harga yang kompetitif serta memperluas
dan mengembangkan fasilitas kredit impor dan ekspor. Tidak hanya itu, tetapi juga melalui pengelolaan liabilitas
yang proaktif melalui pembelian kembali Obligasi US$ dan terus menumbuhkan basis investor domestik dengan
mengembangkan pasar Obligasi Rupiah untuk menghasilkan portofolio sumber pembiayaan yang kompetitif.
Dari sisi operasional, kinerja operasional dan keselamatan yang berkelanjutan tetap menjadi fokus utama
Perseroan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi karyawan dan pengunjung eksternal di semua
lokasi, seperti fasilitas produksi, kantor pabrik, dan kantor pusat. Perseroan menegaskan kembali tujuannya untuk
menghindari risiko penularan yang dapat datang kapan saja dan di mana saja.
Komitmen Perseroan pada kepengurusan Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola yang efektif juga telah diakui melalui
penghargaan dan kemitraan sepanjang tahun. Selain itu, inisiatif Transformasi Digital telah berhasil diterapkan
di seluruh proses bisnis Perseroan dan telah membantu Perseroan untuk menjalankan operasinya selama masa
pandemi. Hal ini juga dihargai melalui penghargaan INDI 4.0 (Indonesia Industry Readiness Index) untuk kategori
digitalisasi agresif.
Di masa depan, pandangan yang optimis terhadap industri petrokimia dalam negeri tetap terjaga karena industri
ini sesuai dengan jalur pemulihan kondisi ekonomi domestik secara keseluruhan. Hal ini didukung oleh pulihnya
permintaan barang konsumsi, seiring dengan mobilitas yang perlahan kembali yan g sejalan dengan permintaan
produk sanitasi atau kesehatan. Perseroan akan meneruskan rencana ekspansinya sehingga lebih dapat melayani
bangsa dengan produk petrokimia terbaik dan berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi.
Perseroan memproyeksikan pemulihan industri akan terjadi dengan kecepatan moderat, didorong oleh pemulihan
ekonomi yang akan mendorong lebih banyak konsumsi. Harga komoditas Naphtha yang stabil sebagai bahan baku
utama akan mengurangi tekanan pada margin dan sejumlah potensi penundaan pro yek ekspansi di seluruh dunia.
Selain itu, defisit struktural produk petrokimia di Indonesia juga akan menjadi pendorong utama pemulihan industri.
Di sektor energi, Star Energy berhasil membukukan hasil Keuangan yang positif dan stabil di tengah masa pandemi
dan turut membantu kinerja Keuangan Perseroan. Dari segi operasional, Star Energy berhasil menunjukkan
performa maksimal dimana rata-rata tingkat operasi di atas 90% pada ketiga aset. Perseroan memproyeksikan,
demand energi yang seimbang dan berkelanjutan akan menjadi salah satu tulang punggung utama dalam
pencapaian target nasional yaitu penambahan kapasitas pembangkit terpasang sebesar 35GW pada 2029.
Indonesia kerap berupaya untuk menyediakan pasokan listrik bagi setiap warganya. Tingkat akses menjadi salah
satu tantangan bagi upaya pemerintah dalam mencapai 100% elektrifikasi bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dalam memenuhi target ini, dibutuhkan adanya keseimbangan antara energi konvensional dengan energi
berkelanjutan. Dengan adanya pertimbangan pandemi COVID 19, diprediksi akan menurunkan permintaan
pasokan listrik. Hal ini membuat para operator jaringan listrik akan mencari sumber pasokan listrik yang lebih
murah dan bersih untuk menyeimbangkan rendahnya permintaan. Akibatnya, diproyeksikan a kan terjadi
peningkatan permintaan akan sumber energi terbarukan.
STRATEGI USAHA PERSEROAN
Perseroan percaya bahwa dengan pengalaman yang luas dari tim manajemen senior, Perseroan berada dalam
posisi yang baik untuk melaksanakan berbagai strategi, termasuk strategi pertumbuhan dan proyek ekspansi,
dengan sukses. Strategi-strategi ini meliputi:
1. Menyelesaikan ekspansi Perseroan secara tepat waktu dan hemat biaya
2. Memaksimalkan profitabilitas dan efisiensi biaya, sekaligus memastikan pengelo laan neraca yang hati-hati
3. Mempertahankan dan selanjutnya meningkatkan standar operasional terbaik di kelas
4. Menarik, mengembangkan, dan mempertahankan sumber daya manusia melalui misi dan visi bersama
di seluruh grup Perseroan
xviii
Page 21
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023
Target dana : Sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah).
Penawaran Umum
Berkelanjutan yang
akan dihimpun
Jumlah Pokok : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).
Obligasi
Jangka Waktu, : Seri A : Sebesar Rp52.520.000.000,- (lima puluh dua miliar lima ratus dua
Tingkat Bunga dan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25%
Jatuh Tempo (delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp821.865.000.000,- (delapan ratus dua puluh satu miliar
delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Sebesar Rp125.615.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar enam
ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu
7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Obligasi.
Satuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
Pemindahbukuan
Satuan Pemesanan : Sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya
Peringkat Obligasi : idA+ (Single A Plus) dari Pefindo
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak
Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Penyisihan Dana : Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau
(Sinking Fund) peringkat di bawah itu, maka Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan
mencadangkan sinking fund sekurang-kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Bunga
Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah diterbitkannya
sertifikat hasil pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan obligasi yang
menunjukkan terjadinya penurunan hasil pemeringkatan menjadi idA tersebut wajib
disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali
Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan Pasal
3.4 butir 3 Perjanjian Perwaliamanatan. Kewajiban mencadangkan sinking fund ini
tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di atas id A, dan karenanya
dana yang berada di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun
ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund
tersebut, tunduk pada POJK No. 20/2020 beserta perubahannya dari waktu ke
waktu.
Hak Senioritas Atas : Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak
Utang kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
xix
Page 22
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat, atau
pengganti dan penerima hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi yang mewakili kepentingannya sendiri dan Pemegang
Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak yang disajikan di bawah ini dikutip dari dan
dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian auditan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan tahun -tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan
2020 disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit
berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Laporan keuangan
konsolidasian tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia
Pasifik dan Jaringan Deloitte) dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai
informasi komparatif untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 tidak diaudit atau direviu, penerbitan
kembali laporan keuangan konsolidasian interim dan pembatasan penggunaan laporan keuangan konsolidasian
interim, dengan akuntan publik sebagai berikut:
- Akuntan Publik Anna Karina Wijaya, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk periode 6 (ena m) bulan
yang berakhir 30 Juni 2022 pada tanggal 24 November 2022.
- Akuntan Publik Theodorus Bambang Dwi K.A, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2021 pada tanggal 30 Maret 2022.
- Akuntan Publik Theodorus Bambang Dwi K.A, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang
berakhir 31 Desember 2020 dan 2019 pada tanggal 21 Mei 2021.
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022
tentang “Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan
Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas
Pasar Modal akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019”, Peraturan OJK No. 4/POJK.04/2022 tanggal
18 Maret 2022 tentang “Perubahan atas Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga
Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019” dan Surat Edaran OJK
No. 20/SEOJK.04/2022 tentang “Perubahan Kedua atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik
dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat Penyebaran Corona Virus Di sease 2019”. Manajemen
menyatakan tidak ada kejadian material atau signifikan yang berpengaruh terhadap informasi keuangan Perseroan
yang terdiri dari laporan posisi keuangan pada tanggal 30 September 2022 dan laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain untuk sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2022 dan 2021 (tidak diaudit/tidak
direviu oleh Akuntan Publik) yang disajikan dalam Prospektus ini.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan US$)
30 September 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022*) 2022 2021**) 2020**)
Jumlah Aset 9.361,1 9.213,3 9.241,6 7.689,5
Jumlah Liabilitas 4.915,9 4.841,4 4.969,7 4.727,4
Jumlah Ekuitas 4.445,2 4.371,9 4.271,9 2.962,1
*) tidak diaudit/direvieu
**) disajikan kembali
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan US$)
30 September 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022*) 2021*)**) 2022 2021*)**) 2021**) 2020**)
Pendapatan 2.377,1 2.313,4 1.617,8 1.555,7 3.155,7 2.334,2
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung 2.045,6 1.675,5 1.393,2 1.059,4 2.370,8 1.750,8
Laba Kotor 331,5 637,9 224,6 496,3 784,9 583,4
Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan 39,1 271,6 30,1 244,4 295,9 148,3
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun 203,0 292,8
Berjalan 129,7 257,1 338,0 136,5
*) tidak diaudit/tidak direviu
**) disajikan kembali
xx
Page 23
Rasio-rasio Keuangan
30 September 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022*) 2021*)**) 2022 2021*)**) 2021**) 2020**)
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (%) 2,75 38,88 3,99 40,65 35,19 (2,84)
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung
(%) 22,09 28,95 31,51 17,32 35,41 (3,96)
Laba Kotor (%) (48,02) 74,10 (54,75) 144,36 34,54 0,67
Laba Sebelum Pajak (%) (70,19) 176,97 (75,12) 684,44 91,44 (9,18)
Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan (%) (85,60) 222,18 (87,68) 901,64 99,53 7,93
Jumlah Aset (%) 1,29 14,89 (0,31) (0,32) 20,18 7,06
Jumlah Liabilitas (%) (1,08) (2,65) (2,58) (3,97) 5,13 6,80
Jumlah Ekuitas (%) 4,06 42,89 2,34 5,50 44,22 7,49
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan (%) 13,95 27,57 13,88 31,90 24,87 24,99
Rasio Keuangan
Rasio Lancar (x) 4,41 3,54 4,98 2,25 3,15 1,87
Imbal Hasil Aset (ROA) (%) 0,42 3,07 0,33 3,19 3,20 1,93
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%) 0,88 6,42 0,69 7,82 6,93 5,01
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) (%) 182,90 393,45 184,18 470,60 362,97 217,58
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (%) 111,60***) 194,19***) 104,82***) 183,25***) 151,93 127,44
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x) 1,11 1,09 1,11 1,45 1,16 1,60
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x) 0,53 0,52 0,53 0,59 0,54 0,61
*) tidak diaudit/tidak direviu
**) disajikan kembali
***) perhitungan Debt Service Charge Ratio pada 30 Juni 2022 dan 2021 serta 30 September 2022 dan 2021, masing-masing dihitung untuk periode
12 (dua belas) bulan pada tanggal tersebut
xxi
Page 24
Halaman ini sengaja dikosongkan
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN
RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN III")
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN III TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B, dan Obligasi Seri C yang masing-masing
ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp52.520.000.000,- (lima puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp821.865.000.000,- (delapan ratus dua puluh satu miliar delapan ratus enam puluh lima
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per
tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Sebesar Rp125.615.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar enam ratus lima belas juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, berjangka
waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 8 Mei 2023 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 8 Februari 2026 untuk Obligasi Seri A, tanggal 8 Februari 2028 untuk Obligasi Seri B,
dan tanggal 8 Februari 2030 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat jatuh tempo.
PT BARITO PACIFIC TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Industri, Energi Terbarukan, Properti, Perdagangan, Pertambangan, Kehutanan, Perkebunan, Transportasi, dan Aktivitas
Perusahaan Holding
Berkedudukan di:
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
KANTOR
Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63
Jakarta 11410
Telepon : (021) 5306711
Faksimile : (021) 5306680
Website : www.barito-pacific.com
Email : corpsec@barito.co.id
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas
Obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
idA+ (Single A Plus)
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS INDUSTRI PETROKIMIA DAN
EKSPLORASI, PENGEMBANGAN, SERTA PRODUKSI SUMBER ENERGI PANAS BUMI TUNDUK PADA
RISIKO DAN KETIDAKPASTIAN GEOLOGIS YANG MASING-MASING DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK
MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP PROFITABILITAS PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN
LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT
PADA BAB VI PROSPEKTUS.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
1
Page 26
A. PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan OJK No. 36/2014, yaitu:
1. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito
Pacific;
2. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dimana pemberitahuan
pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang
tahun ke-2 (kedua) sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito
Pacific sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Perseroan pada tanggal 3 November 2022 dan surat
pernyataan yang dibuat oleh Akuntan Publik pada tanggal 2 November 2022.
4. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki
hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek dan masuk dalam kategori
peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang
Obligasi dan Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), Obligasi ini terdiri dari:
Seri A : Sebesar Rp52.520.000.000,- (lima puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp821.865.000.000,- (delapan ratus dua puluh satu miliar delapan ratus enam puluh lima
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per
tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Sebesar Rp125.615.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar enam ratus lima belas juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, berjangka
waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 8 Mei 2023 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 8 Februari 2026 untuk Obligasi Seri A, tanggal 8 Februari 2028 untuk Obligasi Seri B,
dan tanggal 8 Februari 2030 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal
Emisi. Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
1 8 Mei 2023 8 Mei 2023 8 Mei 2023
2 8 Agustus 2023 8 Agustus 2023 8 Agustus 2023
3 8 November 2023 8 November 2023 8 November 2023
4 8 Februari 2024 8 Februari 2024 8 Februari 2024
5 8 Mei 2024 8 Mei 2024 8 Mei 2024
6 8 Agustus 2024 8 Agustus 2024 8 Agustus 2024
2
Page 27
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
7 8 November 2024 8 November 2024 8 November 2024
8 8 Februari 2025 8 Februari 2025 8 Februari 2025
9 8 Mei 2025 8 Mei 2025 8 Mei 2025
10 8 Agustus 2025 8 Agustus 2025 8 Agustus 2025
11 8 November 2025 8 November 2025 8 November 2025
12 8 Februari 2026 8 Februari 2026 8 Februari 2026
13 8 Mei 2026 8 Mei 2026
14 8 Agustus 2026 8 Agustus 2026
15 8 November 2026 8 November 2026
16 8 Februari 2027 8 Februari 2027
17 8 Mei 2027 8 Mei 2027
18 8 Agustus 2027 8 Agustus 2027
19 8 November 2027 8 November 2027
20 8 Februari 2028 8 Februari 2028
21 8 Mei 2028
22 8 Agustus 2028
23 8 November 2028
24 8 Februari 2029
25 8 Mei 2029
26 8 Agustus 2029
27 8 November 2029
28 8 Februari 2030
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat dengan perhitungan 1 tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 bulan adalah 30 Hari Kalender.
Harga Penawaran
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Pembayaran Hak - hak Lain atas Obligasi berupa Dana
Pembayaran hak-hak lain atas Obligasi berupa dana (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi
Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Penarikan Obligasi
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat
obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.
3
Page 28
Pengalihan Obligasi
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang
Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi .
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang
Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hak Senioritas Atas Utang
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Penyisihan dana untuk pembayaran bunga atau DSRA
Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau peringkat di bawah itu, maka
Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking fund sekurang-kurangnya sebesar 6
(enam) bulan Bunga Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah diterbitkannya sertifikat hasil
pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan obligasi yang menunjukkan terjadinya penurunan hasil
pemeringkatan menjadi idA tersebut wajib disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator, publik
dan Wali Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3.4 butir 3 Perjanjian
Perwaliamanatan. Kewajiban mencadangkan sinking fund ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi
menjadi di atas idA, dan karenanya dana yang berada di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun
ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut, tunduk pada POJK
No. 20/2020 beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
a. Sebelum dilunasinya semua jumlah terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa Perseroan, tanpa
persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
i. Melakukan penggabungan, peleburan atau pengambilalihan yang menyebabkan bubarnya Perseroan
atau memiliki akibat Dampak Negatif yang Material terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan,
kecuali (i) penggabungan, peleburan atau pengambilalihan internal yang dilakukan antar perusahaan
dalam rangka restrukturisasi perusahaan dan (ii) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap
perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan
penerus, maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus;
ii. mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan, kecuali untuk transaksi
pembelian kembali saham Perseroan (sebagaimana relevan) yang dilakukan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan pada
Rapat Umum Pemegang Saham sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
iii. memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali:
a) pinjaman atau jaminan Perseroan yang telah efektif berlaku sebelum ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan;
b) pinjaman atau jaminan perusahaan kepada karyawan, koperasi karyawan dan atau yayasan untuk
program kesejahteraan pegawai Perseroan serta pembinaan usaha kecil dan koperasi sesuai
dengan program pemerintah dengan ketentuan jumlah pinjaman atau jaminan perusahaan tersebut
tidak melebihi jumlah yang setara dengan US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat);
c) pinjaman kepada atau pemberian jaminan perusahaan atau jaminan kebendaan lain termasuk
undertaking (pernyataan kesediaan) untuk kepentingan Perusahaan Anak dan/atau entitas selain
Perusahaan Anak sehubungan dengan Proyek Jawa 9 & 10;
d) pinjaman antar Perusahaan Anak;
e) uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan sehubungan
dengan kegiatan usaha sehari-hari dengan ketentuan yang wajar (arm’s length); atau
f) pinjaman atau jaminan perusahaan atau jaminan kebendaan lain termasuk undertaking (pernyataan
kesediaan) yang diberikan kepada atau untuk kepentingan Perusahaan Anak dan/atau entitas selain
Perusahaan Anak dimana Perseroan mempunyai kepemilikan saham langsung maupun tidak
4
Page 29
langsung, yang akan digunakan sebagai dukungan dalam bentuk undertaking dari pemegang saham
atau sehubungan dengan investasi atau belanja modal Perusahaan Anak dan/atau entitas selain
Perusahaan Anak tersebut;
iv. melakukan pengalihan atas aktiva Perseroan, kecuali:
a) pengalihan yang dilakukan dalam kegiatan usaha perdagangan sehari-hari;
b) pengalihan aktiva yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan usaha dengan syarat penjualan aktiva
non produktif tersebut tidak mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan atau jalannya kegiatan
usaha Perseroan;
c) pengalihan aktiva yang dilakukan antar anggota grup Perseroan (baik dalam satu transaksi atau
lebih), baik dalam rangka restrukturisasi internal maupun tujuan lain, sepanjang pengalihan tersebut
tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material dan dilakukan dengan syarat yang wajar (arm’s
length);
d) Pengalihan aktiva tetap Perseroan yang tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material;
v. mengadakan perubahan bidang usaha selain sebagaimana yang telah disebutkan dalam Anggaran Dasar
Perseroan, kecuali perubahan bidang usaha tersebut disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan/atau yang disetujui oleh para pemegang saham Emiten pada Rapat Umum
Pemegang Saham sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku;
vi. mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh
Perseroan selama Bunga Obligasi belum dibayar dan Pokok Obligasi belum dilunasi oleh Perseroan;
vii. memperoleh pinjaman baru dari bank atau lembaga keuangan lain, kecuali:
(i) pinjaman dimana dana yang berasal dari pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan usaha sehari-
hari,
(ii) pinjaman yang diperoleh untuk membayar sebagian atau seluruh pinjaman yang telah ada; atau
(iii) pinjaman dimana dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut digunakan untuk Proyek Jawa 9 & 10,
dan/atau
(iv) perolehan pinjaman (termasuk namun tidak terbatas, apabila Perseroan akan melakukan penerbitan
surat utang baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing dengan atau tanpa jaminan
kebendaan) yang tidak melanggar rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 6.3.13 Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas akan diberikan oleh Wali Amanat
dengan ketentuan sebagai berikut:
i. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
ii. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh)
Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuannya; dan
iii. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen
pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam 10 (sepuluh) Hari
Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali
Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
c. Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:
i. memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwalimanatan;
ii. menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good
funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening
yang ditunjuk oleh KSEI untuk keperluan tersebut;
iii. apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan poin ii di atas, maka Perseroan
harus membayar Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun diatas bunga Obligasi atas kelalaian
tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terhutang tersebut
dibayar sepenuhnya;
iv. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya;
v. mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan hukum,
semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dan
semua izin material untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang dimiliki oleh Perseroan,
dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan perpanjangannya
untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya;
5
Page 30
vi. memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan memelihara
buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan
keuangan Perseroan dan hasil operasinya yang diterapkan secara konsisten;
vii. segera memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan
yang memiliki Dampak Negatif yang Material dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya penetapan
pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan pemeringkatan
ulang apabila terdapat kejadian penting atau Dampak Negatif yang Material;
viii. memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat adanya:
a. perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan Perseroan yang
menimbulkan Dampak Negatif yang Material dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lainnya dan
b. menyerahkan akta-akta keputusan RUPS Perseroan yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar,
perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan penggantian
auditor, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung. Untuk
menghindari keragu-raguan, kewajiban di atas berlaku dalam hal informasi atas hal-hal di atas tidak
tersedia di website Perseroan;
ix. menyerahkan kepada Wali Amanat, sepanjang informasi tersebut di bawah tidak tersedia di website
Perseroan:
a.) salinan dari laporan yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan permohonan Wali
Amanat secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat dokumen-dokumen
tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas (bila ada) selambat-lambatnya 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan;
b.) laporan keuangan tahunan, triwulanan, dan tengah tahunan Perseroan yang telah disampaikan ke
OJK dan Bursa Efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
x. memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan yang material pada
perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa dilakukan
oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis;
xi. memberi izin kepada Wali Amanat untuk pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan, melakukan
kunjungan langsung ke Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin dan dalam hal Wali Amanat
berpendapat terdapat suatu kejadian yang dapat menimbulkan Dampak Negatif yang Material,
memeriksa catatan keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan termasuk peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secaratertulis terlebih
dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan
dilakukan;
xii. menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktik keuangan dan bisnis yang baik;
xiii. memenuhi kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi Perseroan akhir tahun
buku yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK sebagai berikut: memelihara
perbandingan antara total Utang Konsolidasian yang -dikenakan bunga setelah dikurangi kas dan setara
kas, deposito, dan marketable securities (yang merupakan bagian dari aset keuangan lainnya), terhadap
total ekuitas konsolidasian tidak -lebih dari 1:1 (satu banding satu). Khusus untuk penghitungan rasio
di atas, total Utang Konsolidasian tidak termasuk utang, jaminan dan/atau pemberian pinjaman yang
berkaitan dengan Proyek Jawa 9 & 10, dengan ketentuan jumlah pinjaman tersebut tidak melebihi jumlah
yang setara dengan US$252.700.000 (dua ratus lima puluh dua juta tujuh ratus ribu Dolar Amerika
Serikat);
xiv. mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas atau aturan atau lembaga yang ada yang dibentuk
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya;
xv. menyerahkan kepada Wali Amanat suatu surat pernyataan yang menyatakan kesiapan Perseroan untuk
melaksanakan kewajiban pelunasan Pokok Obligasi selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi;
xvi. mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan pasar modal dan
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek;
xvii. melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 dan/ atau pengaturan lainnya
yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan;
xviii. mempertahankan pengendalian oleh Perseroan dan/atau perusahaan yang dikendalikan Perseroan dan
Tuan Prajogo Pangestu (secara bersama-sama) baik langsung maupun tidak langsung, pada CAP.
Untuk kepentingan pasal ini, yang dimaksud dengan pengendalian adalah kondisi dimana Perseroan
dan/atau perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan dan Tuan PRAJOGO PANGESTU (secara
bersama-sama) baik langsung maupun tidak langsung: (i) memiliki saham lebih dari 50% (lima puluh
persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh dalam perusahaan; atau (ii)
memiliki kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun,
pengelolaan (dalam hal ini, antara lain, mengangkat atau memberhentikan seluruh atau mayoritas
anggota direksi atau dewan komisaris), kebijakan suatu perusahaan (baik kebijakan operasional atau
finansial) dan/atau mengatur keputusan terkait dengan manajemen dan kebijakan suatu perusahaan;
6
Page 31
atau (iii) ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali dalam suatu perusahaan terbuka dimana
statusnya sebagai pengendali tersebut telah dilaporkan kepada OJK sesuai dengan ketentuan Peraturan
POJK No. 3/2021;
xix. Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau peringkat di bawah itu,
maka Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking fund sekurang-kurangnya
sebesar 6 (enam) bulan Bunga Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah
diterbitkannya sertifikat hasil pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan obligasi yang
menunjukkan terjadinya penurunan hasil pemeringkatan menjadi idA tersebut wajib disampaikan
termasuk namun tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali Amanat sesuai ketentuan yang berlaku
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3.4 butir 3 Perjanjian Perwaliamanatan. Kewajiban
mencadangkan sinking fund ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di atas idA, dan
karenanya dana yang berdasa di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun ketentuan
lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut, tunduk pada POJK
No. 20/2020 beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi; atau
b. Apabila CAP dan/atau Star Energy dinyatakan lalai oleh salah satu kreditornya, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari sehubungan dengan suatu perjanjian utang CAP dan/atau Star
Energy, dengan ketentuan bahwa: (i) jumlah utang yang dinyatakan lalai tersebut melebihi
US$10,000,000.00 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat); (ii) hal tersebut berakibat jumlah yang terutang
oleh CAP dan/atau Star Energy sesuai dengan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali), (iii) menimbulkan Dampak Negatif yang Material atas kemampuan pembayaran
Perseroan; dan/atau (iv) melanggar kewajiban-kewajiban keuangan Perseroan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
c. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang Perseroan untuk sejumlah
nilai melebihi US$ 10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) dari total kewajiban Perseroan
berdasarkan laporan keuangan konsolidasi terakhir, oleh salah satu krediturnya (cross default), baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sepanjang hal tersebut berakibat (i) jumlah yang
terutang oleh Perseroan sesuai dengan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera
ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali); (ii) menimbulkan Dampak Negatif yang Material atas kemampuan pembayaran
Perseroan dan (iii) melanggar kewajiban-kewajiban keuangan Perseroan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan Dampak Negatif
yang Material; atau
e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambilalih dengan cara
apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
menimbulkan Dampak Negatif yang Material; atau
f. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang; atau
g. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
huruf a di atas); atau
h. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan.
2. Ketentuan mengenai pernyataan kelalaian/default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. angka 1 huruf a di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 20 (dua
puluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. angka 1 huruf b, c, d, e dan f di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, selama 60 (enam puluh) Hari Kalender
setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
oleh Wali Amanat;
7
Page 32
c. angka 1 huruf g dan h di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, selama 45 (empat puluh lima) Hari Kalender
setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional dengan biaya ditanggung oleh Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri
berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam
RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan
dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan
sehubungan dengan Obligasi.Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan
RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran
dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
3. Apabila:
Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham atau terdapat keputusan PKPU atau pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat
dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi dan pihak lainnya. Dalam hal ini
Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok atau nilai Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi atau penyisihan dana pelunasan dan/atau
ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta dengan memperhatikan POJK No. 20/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK No. 20/2020; dan
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
8
Page 33
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, b, dan d diatas wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan
RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada
pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Panggilan harus memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama
21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya.
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO dengan mengacu pada Pasal 10.9 Perjanjian Perwaliamanatan.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
RUPO.
9
Page 34
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf g diatas, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai addendum Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatas diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
10
Page 35
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat.
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Obligasi atau diwakili yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum
kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
8) pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam
RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian
lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO
(jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan
penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka
Perseroan harus membayar Denda Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
11
Page 36
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yangdimiliki oleh Pemegang
Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) Oleh Perseroan
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar.
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO.
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terAfiliasi, kecuali
Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut.
8. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 8, dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dan
wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan kembali Obligasi kepada OJK dan Wali Amanat,
serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya
pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. Pembelian kembali obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
15. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin.
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi.
17. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
12
Page 37
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara,
dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan;atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
18. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan 8 di atas wajib
dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, paling
sedikit melalui:
(a) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
(b) situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
atas Obligasi, sesuai dengan surat No.RC-1058/PEF-DIR/XI/2022 tanggal 2 November 2022 tentang Sertifikat
Pemeringkatan Atas Obligasi, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:
idA+ (Single A Plus)
Hasil pemeringkatan Obligasi diatas berlaku untuk periode 2 November 2022 sampai dengan 1 November 2023.
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-undang
Pasar Modal.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari
Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh
kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat dari Wali Amanat adalah:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara BTN Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta Pusat 10130, Indonesia
Tel.: (021) 633-6789;
Website : www.btn.co.id
Untuk perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat akan dijelaskan pada Bab XII Prospektus ini.
13
Page 38
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan komisi-komisi,
biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk pembayaran pinjaman Perseroan dengan rincian sebagai
berikut:
1. Pembayaran penuh Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020 Seri A:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang Hingga : Rp227.480.000.000
Saat Diterbitkan Prospektus
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan dengan : Sebesar Rp73.550.950.000
menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi
Tingkat Kupon : 8,60% per tahun
Jatuh Tempo : 1 April 2023
Penggunaan Pinjaman : Pembayaran sebagian utang berdasarkan Facility
Agreement USD 200,000,000 Single Currency Term
Facility tanggal 19 Desember 2019 yang dibuat
antara Perseroan dengan Bangkok Bank Public
Company Limited.
Perkiraan Saldo Utang setelah Pelunasan : Rp0 (*)
(*) Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020 Seri A juga akan dibayarkan sebesar Rp 153.929.050.000 dengan
menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022.
2. Pembayaran penuh Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020 Seri B:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang Hingga : Rp56.000.000.000
Saat Diterbitkan Prospektus
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan dengan : Sebesar Rp56.000.000.000
menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi
Tingkat Kupon : 9,25% per tahun
Jatuh Tempo : 8 Desember 2023
Penggunaan Pinjaman : Pembayaran sebagian utang berdasarkan Facility
Agreement USD 200,000,000 Single Currency Term
Facility tanggal 19 Desember 2019 yang dibuat
antara Perseroan dengan Bangkok Bank Public
Company Limited.
Perkiraan Saldo Utang setelah Pelunasan : Rp0
3. Pembayaran sebagian utang berdasarkan Pinjaman BNI:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang Hingga : USD110.250.000 atau setara dengan sekitar
Saat Diterbitkan Prospektus*) Rp1.719.900.000.000,- (satu triliun tujuh ratus
sembilan belas miliar sembilan ratus juta Rupiah)
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan dengan : a. Pembayaran penuh angsuran kredit sebesar
menggunakan dana hasil Penawaran Umum USD12.500.000 atau setara dengan sekitar
Obligasi*) Rp195.000.000.000; dan
14
Page 39
b. Pembayaran sebagian angsuran kredit sebesar
Rp87.072.926.494.
Tingkat Suku Bunga LIBOR + 2,5% per tahun.
Jatuh Tempo : a. 25 Januari 2023; dan
b. 25 Januari 2024.
Penggunaan Pinjaman : (i) take over atau pembayaran kembali dipercepat
atas seluruh fasilitas pinjaman dengan Bangkok Bank
dengan outstanding per Desember 2020 sebesar
USD 150.000.000 yang akan jatuh tempo pada tahun
2023, dan (ii) pelunasan Obligasi PUB I Tahap III
Tahun 2020 Seri A senilai Rp 167.000.000.000 yang
jatuh tempo pada bulan Desember 2021.
Perkiraan Saldo Utang setelah Pelunasan : USD 92.168.402
*)
asumsi kurs 1US$ adalah Rp15.600
4. Pembayaran penuh Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021 Seri A:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang Hingga : Rp561.100.000.000
Saat Diterbitkan Prospektus
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan dengan : Sebesar Rp561.100.000.000
menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi
Tingkat Kupon : 8,80% per tahun
Jatuh Tempo : 8 Juli 2024
Penggunaan Pinjaman : Pembayaran sebagian utang berdasarkan perjanjian
fasilitas berjangka dalam mata uang tunggal dengan
jumlah pokok sebesar USD 200.000.000/ Facility
agreement for USD200,000,000 single currency term
facility tanggal 19 Desember 2019 yang dibuat antara
Perseroan dan Bangkok Bank Public Company
Limited.
Perkiraan Saldo Utang setelah Pelunasan : Rp0
Apabila dana hasil Penawaran Umum atas Obligasi tidak mencukupi untuk membiayai keperluan di atas, maka
kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila masih terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan maka sisa dana hasil
Obligasi tersebut akan ditempatkan sementara pada instrument keuangan yang aman dan likuid.
Sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 (“Peraturan I-E”),
Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Obligasi ini kepada OJK, wali amanat
dengan tembusan kepada OJK, serta PT Bursa Efek Indonesia dan mempertanggungjawabkan pada RUPS
Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara
berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan
wajib menyampaikan laporan tersebut kepada OJK selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal
Laporan sampai seluruh dana hasil Obligasi ini telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah menggunakan
dana hasil Obligasi sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana
terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil Obligasi ini,
maka Perseroan wajib terlebih dahulu menyampaikan rencana tersebut beserta alasannya kepada OJK paling
lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan perubahan penggunaan dana tersebut harus
mendapatkan persetujuan dari RUPO.
15
Page 40
Rencana penggunaan dana Obligasi untuk pembayaran sebagian utang berdasarkan Pinjaman BNI sebagaimana
disebutkan di atas bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena
merupakan pelunasan kewajiban Perseroan kepada pihak yang bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
Dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022 yang dilakukan
Perseroan, setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait, sebagian telah dipergunakan oleh Perseroan
sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut sebagaimana telah dilaporkan oleh Perseroan
dalam surat No. 004/BP/M.Corps/I/2023 tertanggal 6 Januari 2023.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan, adalah kurang lebih setara dengan
2,72761% (dua koma tujuh dua tujuh lima tujuh persen) dari nilai Pokok Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,14162%; biaya jasa penjaminan (underwriting fee):
0,15735%; dan biaya jasa penjualan (selling fee): 0,15735%.
2. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 1,45467%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik: 1,23929%;
Konsultan Hukum: 0,20705%; dan Notaris: 0,00833%.
3. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,07048%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: 0,01498% dan
Perusahaan Pemeringkat Efek: 0,05550%.
4. Biaya Lain-lain 0,74614%, termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya
pencatatan di KSEI, serta biaya percetakan, iklan, audit penjatahan dan lain-lain).
16
Page 41
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2022, sesuai
dengan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2022 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota dari Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan
Deloitte) dengan laporan auditor independen yang telah ditandatangani oleh Anna Karina Wijaya pada tanggal
24 November 2022 yang menyatakan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai
informasi komparatif untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 tidak diaudit atau direviu, penerbitan
kembali laporan keuangan konsolidasian interim dan pembatasan penggunaan laporan keuangan konsolidasian
interim.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar US$ 4.841,4
juta. Rincian jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2022 disajikan pada tabel
di bawah ini:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 296,4
Utang lain-lain kepada pihak ketiga 16,2
Uang muka yang diterima 15,8
Utang pajak 38,1
Biaya yang masih harus dibayar 53,8
Utang bank jangka pendek 0,1
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 2,9
Utang lembaga keuangan non-bank 0,2
Utang bank jangka Panjang 83,2
Utang obligasi dan wesel bayar 99,1
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 605,6
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 871,3
Liabilitas kontrak 21,8
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 10,3
Utang bank jangka panjang 1.195,0
Utang obligasi dan wesel bayar 2.074,0
Liabilitas keuangan derivatif 12,4
Liabilitas imbalan kerja 48,2
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2,8
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.235,9
JUMLAH LIABILITAS 4.841,4
Penjelasan untuk tiap akun liabilitas adalah sebagai berikut:
1. LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas jangka pendek sebesar US$ 605,6
juta, dengan rincian sebagai berikut:
a. Utang Usaha
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
a. Berdasarkan pemasok
Pihak berelasi
PT SCG Barito Logistics 0,2
Pihak ketiga
Impor 178,6
Lokal 117,7
Jumlah 30 Juni 2022 296,4
b. Berdasarkan mata uang
Dolar Amerika Serikat 229,2
Rupiah 66,9
Lainnya 0,3
Jumlah 30 Juni 2022 296,4
Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian bahan baku utama dan pembantu, dan jasa baik dari pemasok
dalam maupun luar negeri berkisar 30 sampai dengan 120 hari. Tidak ada bunga yang dibebankan pada Utang
Usaha.
17
Page 42
Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas utang usaha.
b. Utang lain-lain kepada pihak ketiga
Pada 30 Juni 2022, utang lain-lain kepada pihak ketiga sebesar US$ 16,2 juta.
c. Uang muka yang diterima
Pada 30 Juni 2022, uang muka yang diterima sebesar US$ 15,8 juta.
d. Utang pajak
Pada tanggal 30 Juni 2022, utang pajak sebesar US$ 38,1 juta terdiri atas:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Pajak penghasilan
Pasal 4(2) 0,3
Pasal 15 0,0
Pasal 21 0,7
Pasal 23 0,2
Pasal 25 0,0
Pasal 26 0,4
Pasal 29 35,6
Pajak pertambahan nilai - bersih 0,9
Jumlah 30 Juni 2022 38,1
Perseroan dan Perusahaan Anak dikenakan pajak penghasilan dengan basis per entitas berdasarkan laba
yang timbul atau berasal dari yurisdiksi pajak di mana entitas Perseroan dan Perusahaan Anak berdomisili
dan beroperasi. Beberapa entitas anak utama dari Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi dan
memperoleh pendapatan dari JOC di Indonesia. Berdasarkan Undang -Undang Pajak Penghasilan yang
berlaku di Indonesia, entitas tersebut dikenakan pajak penghasilan sebesar 34% dari pendapatan kena pajak
masing-masing entitas anak yang beroperasi di bidang energi panas bumi.
Kontraktor JOC diharuskan membayar PGE bonus produksi setara dengan 2,66% - 4% dari laba bersih
operasional yang dihitung berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia tahun 1984, tidak
termasuk Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak atas Tanah dan Bangunan,
Bea Masuk, Bea Materai dan retribusi lainnya.
e. Biaya yang masih harus dibayar
Pada tanggal 30 Juni 2022, biaya yang masih harus dibayar sebesar US$ 53,8 juta.
f. Utang bank jangka pendek
CAP
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember 2004 sebagaimana yang terakhir kalinya diubah
dengan Perubahan 20 atas Perjanjian Kredit tanggal 20 Mei 2022 (“Addendum 20”), CAP memperoleh
penawaran fasilitas kredit modal kerja sebesar US$ 20 juta dari PT Bank Central Asia Tbk dengan tingkat
suku bunga LIBOR + persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini telah diperpanjang sampai
dengan 27 April 2023 melalui “Addendum 20” di atas. Pada tanggal 30 Juni 2022, saldo pinjaman ini berjumlah
nihil.
RPU
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. CRO.JKO/0075/KMK/2019 tanggal 19 September 2019, RPU memperoleh
penawaran fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp 10 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan tingkat
suku bunga 9% + persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini telah diperpanjang sampai
dengan
18 September 2023 melalui Adendum III atas perjanjian No. CRO.JKO/0075/KMK/2019 tanggal 16 September
2022. Pada tanggal 30 Juni 2022, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 0,1 juta.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas 54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri atasnya yang
berlokasi di Desa Mangunreja, Pulo Ampel, Serang, Banten dengan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB)
No. 32, SHGB No. 34, dan SHGB No.198 atas nama PT Redeco Petrolin Utama dan piutang usaha fidusia
sebesar Rp 10 miliar.
CAP dan RPU telah melakukan pembayaran utang bank jangka pendek untuk periode enam bulan yang
berakhir 30 Juni 2022 sebesar US$ 1,0 juta.
18
Page 43
Pada tanggal 30 Juni 2022, CAP dan RPU telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan
pemberi pinjaman.
g. Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 30 Juni 2022, liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar US$ 2,9 juta.
Keterangan selengkapnya mengenai utang bank jangka panjang dapat dilihat pada Subbab 2. Liabilitas
Jangka Panjang.
h. Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 30 Juni 2022, utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar
US$ 83,2 juta.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi seluruh syarat-syarat dan
kondisi yang ditetapkan bank.
Keterangan selengkapnya mengenai utang bank jangka panjang dapat dili hat pada Subbab 2. Liabilitas
Jangka Panjang.
i. Utang obligasi dan wesel bayar yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 30 Juni 2022, utang obligasi dan wesel bayar yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar
US$ 99,1 juta.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi seluruh syarat-syarat dan
kondisi yang ditetapkan dalam perjanjian-perjanjian obligasi dan wesel bayar.
Keterangan selengkapnya mengenai utang obligasi dan wesel bayar dapat dilihat pada Subbab 2. Liabilitas
Jangka Panjang.
2. LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas jangka panjang sebesar US$
4.235,9 juta, dengan rincian sebagai berikut:
a. Liabilitas pajak tangguhan
Pada tanggal 30 Juni 2022, liabilitas pajak tangguhan sebesar US$ 871,3 juta terdiri atas:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
a. Perusahaan anak
Liabilitas imbalan kerja (7,3)
Penyesuaian nilai wajar atas akuisisi perusahaan anak 369,1
Piutang sewa pembiayaan 130,6
Penyusutan aset tetap 370,1
Lain-lain 8,8
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 871,3
b. Liabilitas kontrak
Pada tanggal 30 Juni 2022, liabilitas pajak tangguhan sebesar US$ 21,8 juta
c. Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 30 Juni 2022, liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
sebesar US$ 10,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:
19
Page 44
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
a. Analisis jatuh tempo
Tahun 1 4,0
Tahun 2 4,3
Tahun 3 2,0
Tahun 4 2,0
Tahun 5 1,5
Setelah 5 tahun 4,3
Subjumlah 18,2
Penghasilan bunga ditangguhkan (5,0)
Jumlah liabilitas sewa 13,2
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (2,9)
Liabilitas sewa jangka panjang 10,3
b. Rincian liabilitas sewa berdasarkan pesewa:
PT Panca Puri Perkasa 7,3
Lain-lain 5,9
Jumlah 13,2
Pada tanggal 4 Mei 2020, CAP menandatangani perjanjian sewa menyewa gudang dengan PT Pancapuri Indoperkasa yang
akan berakhir pada 23 Oktober 2030.
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak menghadapi risiko likuiditas yang signifikan sehubungan dengan liabilitas sewa. Liabilitas
sewa diawasi oleh fungsi treasury Perseroan dan Perusahaan Anak.
d. Utang bank jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 30 Juni 2022, utang bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun sebesar US$ 1.195,0 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4,8
PT Bank OCBC NISP Tbk 3,2
Dolar Amerika Serikat
Pinjaman Berjangka - setelah dikurangi biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi 1.270,2
Jumlah 1.278,2
Dikurangi:
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 83,2
Bagian jangka panjang 1.195,0
Biaya perolehan diamortisasi atas pinjaman yang diperoleh adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Utang bank jangka Panjang 1.278,2
Biaya bunga yang masih harus dibayar 5,2
Jumlah 1.283,4
Bunga pinjaman yang masih harus dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar.
Pada 30 Juni 2022, jadwal pelunasan pokok pinjaman adalah sebagai berikut:
20
Page 45
PT Bank
PT Bank OCBC
Tahun Mandiri Pinjaman Berjangka Jumlah
NISP Tbk
(Persero) Tbk
2022 0,5 0,2 39,3 40,0
2023 1,0 0,4 85,7 87,1
2024 1,0 0,7 97,1 98,8
2025 1,0 0,9 286,1 288,0
2026 1,0 1,1 97,1 99,2
2027 0,3 0,1 73,4 73,8
2028 - - 463,8 463,8
2029 - - 53,5 53,5
2030 - - 4,0 4,0
2031 - - 78,0 78,0
Jumlah pokok 4,8 3,4 1.278,0 1.286,2
Biaya perolehan pinjaman - (0,2) (7,8) (8,0)
yang belum diamortisasi
Jumlah pinjaman - bersih 4,8 3,2 1.270,2 1.278,2
Tingkat bunga utang bank per tahun dalam Rupiah untuk 30 Juni 2022 adalah 9% - 9,75%.
Tingkat bunga utang bank per tahun adalah LIBOR+ persentase tertentu. Pembayaran bunga dilakukan secara 3
bulanan.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan pembayaran sebesar US$ 32,0 juta untuk periode yang
berakhir 30 Juni 2022.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. CRO.JKO/0074/KMK/2019 tanggal 19 September 2019, RPU memperoleh
fasilitas kredit investasi sebesar Rp 90.000 juta (setara dengan US$ 6,4 juta) juta dengan tingkat suku bunga 9%
dan jangka waktu 72 bulan dan grace period 18 bulan. Pada tanggal 30 Juni 2022, saldo pinjaman ini berjumlah
US$ 4,8 juta.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas 54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri di atasnya yang
berlokasi di Desa Mangunreja, Pulo Ampel, Serang, Banten dengan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 32,
SHGB No. 34, dan SHGB No.198 atas nama PT Redeco Petrolin Utama dan piutang usaha fidusia sebesar Rp 10
miliar.
RPU diwajibkan untuk melaporkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
dilaksanakan pembagian dividen. Pembagian dividen dapat dilakukan sepanjang RPU memenuhi rasio keuangan
berikut:
• Rasio dividen yang dibayarkan/laba bersih tidak boleh melebihi 100 %.
• Rasio hutang dengan ekuitas maksimal 200%.
• Debt Service Charge Ratio minimal 120%.
• Ekuitas tidak diperkenankan negatif.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
PT Bank OCBC NISP Tbk
Berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 4 tanggal 2 Juli 2018, GI memperoleh fasilitas pinjaman berjangka I
dan II masing-masing sebesar Rp 170 miliar (atau setara dengan US$ 11,9 juta pada 30 Juni 2022) dan Rp 80
miliar (atau setara dengan US$ 5,6 juta pada 30 Juni 2022) dengan tingkat suku bunga 9,75% dan jangka waktu
7 tahun. Pada tanggal 30 Juni 2022, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 3,2 juta.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas 5.290 m2, Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 453, Jaminan
Fidusia, dan rekening PT Griya Idola. Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi GI untuk tidak
melakukan hal-hal yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Debt to Equity Ratio maksimal 1,50x.
• Adjusted Debt Service Coverage Ratio minimal 1,10x.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
21
Page 46
Pinjaman Berjangka
Rincian dari pinjam an berjangka adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Pinjaman berjangka
US$ 252,7 juta 180,9
US$ 250 juta 249,4
US$ 280 juta 273,6
US$ 191 juta 121,2
US$ 125 juta 110,3
US$ 75 juta 74,9
US$ 70 juta 69,7
US$ 60 juta dan Rp 1 triliun 126,9
US$ 35 juta dan 585.340 juta 51,7
US$ 13 juta 11,7
Jumlah pinjaman berjangka 1.270,2
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (82,2)
Pinjaman berjangka - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 1.188,0
Pinjaman Berjangka US$ 252,7 Juta
Pada tanggal 5 Agustus 2020, Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan jumlah maksimal US$
252,7 juta dari Bangkok Bank Public Company Limited dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang masing-
masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 60 bulan. Dana tersebut merupakan
bagian dari struktur pendanaan proyek di IRT. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan menggunakan saham yang
dimiliki Perseroan pada CAP, Debt Service Reserve Account dan Dividend Collection Account.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Bangkok Bank Public Company Limited 183,8
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (3,0)
Bersih 180,9
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal -hal yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas harus setiap saat tidak melebihi 2.00 : 1.
• Pinjaman bersih pada EBITDA konsolidasi tidak melebihi 4,50 : 1.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap seluruh pinjaman
pada setiap tanggal pembayaran bunga.
Pinjaman Berjangka US$ 250 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 5 Oktober 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar US$ 250,0 juta dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga
tahunan mengambang sebesar LIBOR 6 bulan + persentase tertentu. Fasilitas terdiri dari Kredit I dengan pokok
sebesar US$ 150,0 juta, jangka waktu 84 bulan dan grace period 12 bulan serta Kredit II dengan pokok sebesar
US$ 100,0 juta, jangka waktu 120 bulan dan grace period 24 bulan.
Dana yang diperoleh dari Kredit I dan Kredit II masing-masing digunakan untuk pelunasan 4,95% Senior
Unsecured Notes US$ 300 juta dan untuk pembiayaan kebutuhan pra operasi CAP2.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal -hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP tidak melebihi 100%.
22
Page 47
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 250,0
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,6)
Bersih 249,4
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (1,5)
Bagian jangka Panjang 248,0
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan untuk Term I dan 16 kali cicilan untuk Term II, dengan jadwal
sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
18 1
24 1
30 1
36 1
42 1
48 1
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 6
84 78
Jumlah 100,0
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
30 1,5
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 2
108 2
114 4
120 74
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 280 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 114 tanggal 11 Juni 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka
sebesar US$ 280,0 juta atau equivalen dalam mata uang Rupiah dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan
tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar LIBOR/JIBOR 6 bulan + persentase tertentu dengan jangka
waktu maksimal 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk membiayai kegiatan operasional CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest Bearing Debt to Equity milik CAP
tidak melebihi 100%.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman pada
setiap tanggal pembayaran bunga.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
23
Page 48
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 274,4
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,8)
Bersih 273,6
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (11,2)
Bagian jangka Panjang 262,4
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan pokok
Bulan setelah tanggal perjanjian
pinjaman (%)
15 2
21 2
27 2
33 2
39 2,5
45 2,5
51 2,5
57 2,5
63 3
69 3
75 3
81 3
84 70
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 191 Juta
Pada tanggal 17 Desember 2018, CAP memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai US$ 191,0 juta
dengan Japan Bank for International Cooperation, Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) dan BNP
Paribas. BNP Paribas cabang Tokyo bertindak sebagai agen fasilitas. NEXI akan memberikan perlindungan
asuransi untuk tranche dari BNP Paribas. PT Styrindo Mono Indonesia (SNI) dan PT Petrokimia Butadiene
Indonesia (PBI) bertindak sebagai penjamin. Penjaminan ini sudah tidak berlaku sejak bergabungnya SMI dan PBI
dengan CAP yang efektif masing-masing pada 1 Januari 2021 dan 1 Januari 2020. Dana dari fasilitas pinjaman ini
digunakan untuk membiayai pembangunan Pabrik Polyethylene baru berkapasi tas 400 KTA yang telah beroperasi
pada November 2019. Tingkat bunga pinjaman berjangka per tahun adalah LIBOR + persentase tertentu.
Pembayaran dilakukan secara 3 bulanan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Japan Bank for International Cooperation ("JBIC") 73,7
BNP Paribas (NEXI Covered Lenders) 49,1
Jumlah 122,8
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (1,6)
Bersih 121,2
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (27,3)
Bagian jangka panjang 93,9
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi tidak melebihi 50%.
• Terkait pembayaran dividen :
a. Jika Debt Service Charge Ratio melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi laba bersih.
b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi 50%
dari laba bersih.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
Pinjaman Berjangka US$ 125 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 117 tanggal 21 September 2021, Perusahaan memperoleh Fasilitas
Pinjaman Berjangka sebesar US$ 125,0 juta dari PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk dengan tingkat suku
24
Page 49
bunga tahunan mengambang masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu
84 bulan. Dana tersebut digunakan untuk membayarkan Pinjaman Berjangka US$ 200 juta. Fasilitas pi njaman ini
dijaminkan dengan menggunakan saham yang dimiliki Perusahaan pada CAP.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 110,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,6)
Bersih 110,2
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (7,5)
Bagian jangka Panjang 102,8
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal -hal yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara Debt to Equity tidak melebihi 2 kali.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman
pada setiap tanggal pembayaran bunga.
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 7 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian pokok pinjaman
(%)
4 3,3
16 6,5
28 10,9
40 13,1
52 16,4
64 21,8
76 28,0
Jumlah 100
Pinjaman Berjangka US$ 75 juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 3 Januari 2022, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka
sebesar US$ 75,0 juta dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan
mengambang masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general corporate purpose CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal -hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest Bearing Debt to Equity tidak melebihi
100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 75,0
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,1)
Bersih 74,9
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (1,9)
Bagian jangka panjang 73,0
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan pokok
Bulan setelah tanggal perjanjian
pinjaman (%)
18 2,5
24 2,5
30 2,5
36 2,5
25
Page 50
Pelunasan pokok
Bulan setelah tanggal perjanjian
pinjaman (%)
42 2,5
48 2,5
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 37,5
84 37,5
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 70 juta
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$ 70,0 juta tanggal 27 Mei 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar US$ 70,0 juta dari Kasikornbank Public Company Limited dengan tingkat suku bunga tahunan
mengambang masingmasing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan. Dana
yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk pembiayaan capital expenditure CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal -hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman pada
setiap tanggal pembayaran bunga.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 70,0
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,3)
Bersih 69,7
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (11,7)
Bagian jangka panjang 58,0
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan pokok
Bulan setelah tanggal perjanjian
pinjaman (%)
18 8,33
24 8,33
30 8,33
36 8,33
42 8,33
48 8,33
54 8,33
60 8,33
66 8,33
72 8,33
78 8,33
84 8,33
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 60 Juta dan Rp 1 Triliun
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 74 tanggal 28 September 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar US$ 60,0 juta dan Rp 1 triliun (setara dengan US$ 70,1 juta) dari PT Bank Central Asia Tbk
dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu
dan JIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan dan grace period 6 bulan. Dana yang
diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general multi purpose, termasuk modal kerja CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal -hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjuan dan memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
26
Page 51
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 127,3
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,5)
Bersih 126,9
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (4,9)
Bagian jangka panjang 121,9
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 7 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan pokok
Bulan setelah tanggal perjanjian
pinjaman (%)
12 4
24 4
36 4
48 4
60 4
72 5
84 75
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 35 Juta dan Rp 585,340 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 15 Mei 2020 sebagaimana diubah dan diperpanjang, terakhir
berdasarkan Surat Konfirmasi Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas No. 052/SK/CG8/WB/12/2022 tanggal
21 Desember 2022, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar US$ 35 juta dan Rp 585.340 juta dari
PT Bank Permata Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan
+ persentase tertentu dan JIBOR 3 bulan + persentase tertentu de ngan jangka waktu 60 bulan dan grace period 6
bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk membiayai kebutuhan CAP dan entitas anak secara umum,
mencakup biaya modal, beban operasional dan kebutuhan pendanaan kembali.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP dan entitas anak (sebagai penjamin) untuk
tidak melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest-
Bearing Loan to Equity milik CAP tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 52,1
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,4)
Bersih 51,7
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (14,9)
Bagian jangka Panjang 36,8
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian pokok pinjaman
(%)
12 10
18 10
24 10
30 10
36 10
42 10
48 10
54 10
60 10
66 10
Jumlah 100
27
Page 52
Pinjaman Berjangka US$ 13 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021, CAP memperoleh Fasilitas Kredit Investasi
sebesar US$ 13,0 juta dari PT Bank KEB Hana Indonesia dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang
masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 60 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk Financing & Refinancing Sustainable Project (Enclosed
Ground Flare & E-Forklift).
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal -hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity milik CAP
tidak melebihi 125%.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan pemberi pinjaman.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 11,7
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,0)
Bersih 11,7
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (1,3)
Bagian jangka panjang 10,4
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian pokok pinjaman
(%)
6 5
12 5
18 5
24 5
30 5
36 5
42 10
48 10
54 25
60 25
Jumlah 100
e. Utang obligasi dan wesel bayar – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 30 Juni 2022, utang obligasi dan wesel bayar setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun sebesar US$ 2.074,0 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Senior Secured Notes BV 1,080,1
6,75% Senior Secured Notes 469,6
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Tahap I Tahun 2019 50,0
Tahap II Tahun 2020 24,2
Tahap III Tahun 2020 14,6
Obligasi berkelanjutan II Barito Pacific
Tahap I 2021 49,4
Tahap II 2022 49,9
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Tahap I Tahun 2020 67,0
Tahap II Tahun 2020 40,3
Tahap III Tahun 2021 67,0
Tahap IV Tahun 2021 66,8
Tahap IV Tahun 2022 93,7
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical
Tahap III Tahun 2020 50,3
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Tahap I Tahun 2017 23,4
Tahap II Tahun 2018 26,7
Jumlah 2.173,1
28
Page 53
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Dikurangi:
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (99,1)
Bagian jangka panjang 2.074,0
Pada tanggal 30 Juni 2022, biaya perolehan diamortisasi utang obligasi dan wesel bayar adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Saldo utang obligasi dan wesel bayar 2.173,1
Biaya bunga yang masih harus dibayar 19,4
Jumlah 2.192,5
Biaya bunga pinjaman yang masih harus dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi seluruh syarat-syarat dan kondisi
yang ditetapkan dalam seluruh perjanjian-perjanjian obligasi dan wesel bayar.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan pembayaran utang obligasi dan wesel bayar sebesar US$ 75,6
juta untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2022.
Senior Secured Notes BV
Pada tanggal 14 Oktober 2020, SEGSL dan SEGDL (“Co-Issuers”) menerbitkan jumlah pokok pinjaman sebesar
US$ 320,0 juta, 3,25% Senior Secured Notes yang jatuh tempo pada tahun 2029 (“Notes 2029”) dan $ 790 juta,
4,85% Senior Secured Notes jatuh tempo pada tahun 2038 ("Notes 2038"). Notes 2029 dan Notes 2038 memiliki
tingkat bunga tetap masing-masing sebesar 3,25% dan 4,85% per tahun. Bunga atas Notes 2029 dan 2038
terutang pada tanggal 14 April dan 14 Oktober setiap tahun, dimulai pada tanggal 14 April 2021. Notes 2029 dan
Notes 2038 masing-masing akan jatuh tempo pada tanggal 14 April 2029 dan 14 Oktober 2038.
Setiap saat dan dari waktu ke waktu pada atau setelah 14 April 2024, Obligor (Obligor mengacu pada SEG-SD
B.V. dan entitas anak) memiliki opsi untuk dapat menembus Notes 2029, seluruhnya atau Sebagian, dengan harga
penembusan sama dengan persentase dari jumlah pokok yang tercantum di bawah ini ditambah bunga yang masih
harus dibayar dan belum dibayarkan pada tanggal 14 April pada tahun yang ditunjukan di bawah ini.
Tahun Persentase (%)
2024 101,6
2025 100,8
2026 dan setelahnya 100,0
Setiap saat dan dari waktu ke waktu sebelum tanggal 14 April 2024, Obligor memiliki opsi untuk dapat menebus
Notes 2029, seluruhnya atau sebagian, dengan harga penebusan sejumlah nilai yang lebih besar diantara dibawah
ini:
(1) 100% dari jumlah pokok Notes 2029 yang akan ditebus pada tanggal pelunasan; atau
(2) jumlah nilai kini dari setiap sisa pembayaran pokok dan bunga terjadwal atas Notes 2029 yang akan
ditebus (tidak termasuk bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar (tetapi tidak termasuk)
tanggal penebusan) (dengan asumsi pembayaran jatuh tempo semua jumlah amortisasi Notes 2029 telah
sesuai dengan profil amortisasi yang ditetapkan dalam jadwal di atas dan tidak ada penebusan berikutnya
lainnya) yang didiskontokan ke tanggal penebusan pada basis setengah tahunan (dengan asumsi 360
hari dalam setahun terdiri dari 12 bulan yang terdiri dari 30 hari) pada Tingkat Treasury ditambah 50 basis
poin.
Setiap saat dan dari waktu ke waktu pada atau setelah 14 Oktober 2024, Obligor memiliki opsi untuk dapat
menebus Notes 2038, seluruhnya atau sebagian, dengan harga penebusan sama dengan persentase dari jumlah
pokok yang tercantum di bawah ini ditambah bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayarkan pada tanggal
penebusan jika ditebus selama periode dua belas bulan yang dimulai pada tanggal 14 Oktober pada tahun yang
ditunjukan dibawah ini.
Tahun Persentase (%)
2029 102,4
2030 101,6
2031 100,8
2032 dan setelahnya 100,0
Setiap saat dan dari waktu ke waktu sebelum 14 Oktober 2029, Obligor memiliki opsi untuk dapat menebus Notes
2038, seluruhnya atau sebagian, dengan harga penebusan sejumlah nilai yang lebih besar diantara dibawah ini:
29
Page 54
(1) 100% dari jumlah pokok Notes 2038 yang akan ditebus pada tanggal pelunasan; atau
(2) jumlah nilai kini dari setiap sisa pembayaran pokok dan bunga terjadwal atas Notes 2038 yang akan
dilunasi (tidak termasuk bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar (tetapi tidak termasuk)
tanggal pelunasan) (dengan asumsi pembayaran jatuh tempo seluruh Notes Amortisation Amount telah
sesuai dengan profil amortisasi yang ditetapkan dalam jadwal di atas dan tidak ada pelunasan berikutnya
lainnya) yang didiskontokan ke tanggal pelunasan pada basis setengah tahunan (dengan asumsi 360 hari
dalam setahun terdiri dari 12 bulan yang terdiri dari 30 hari) pada Tingkat Treasury ditambah 50 basis
poin.
Manajemen berpendapat bahwa pelaksanaan opsi pembayaran di muka sebelum tanggal 14 April 2024 untuk
Notes 2029 dan tanggal 14 Oktober 2029 untuk Notes 2038 adalah tidak menguntungkan secara ekonomis bagi
SEGHPL karena biaya penalti pembayaran di muka secara signifikan lebih tinggi daripada suku bunga tabungan
apabila Notes tersebut didanai kembali, oleh karena itu, manajemen tidak bermaksud untuk menggunakan opsi
tersebut dalam waktu dekat. Manajemen juga berpendapat bahwa opsi pembayaran di m uka pada atau setelah
tanggal 14 April 2024 untuk Notes 2029 dan tanggal 14 Oktober 2029 untuk Notes 2038 hanya membayarkan
pemegang Notes 2029 dan 2038 dengan jumlah prakiraan nilai kini dari jumlah bunga yang hilang untuk sisa
jangka waktu Notes 2029 dan 2038 dengan perbedaan yang tidak signifikan dan oleh karena itu nilai wajar opsi
pembayaran di muka tidak signifikan.
Notes 2029 dan 2038 akan dijamin dengan assignment of intercompany loans, assignment of contract rights,
offshore account charges, onshore account pledges, share pledges SEGSD BV, SEGSL, SEGSPL, SEGD I, SEGD
II, DGI, dan jaminan fidusia atas klaim asuransi.
Saldo Notes tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Nilai nominal 1.093,0
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (13,0)
Jumlah 1.080,1
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (30,0)
Bagian jangka panjang 1.050,1
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi SEGSL dan SEGDL untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian.
Pada saat distribusi ekuitas SEGSL dan SEGDL diwajibkan untuk memelihara rasio Debt Service Coverage Ratio
diatas 1,15:1.
6,75% Senior Secured Notes
Pada tanggal 24 April 2018, SEG-WW menerbitkan 6,75% Senior Secured Notes sebesar US$ 580,0 juta yang
jatuh tempo pada tahun 2033. Bunga dibayarkan enam bulanan setiap tanggal 24 April dan 24 Oktober setiap
tahunnya, dimulai pada tanggal 24 Oktober 2018. 6,75% Senior Secured Notes akan jatuh tempo pada tanggal
24 April 2033.
SEG-WW dapat menebus 6,75% Senior Secured Notes, seluruhnya atau sebagian, setiap saat sebelum 24 April
2026, dengan harga penebusan sejumlah nilai yang lebih besar diantara dibawah i ni:
(1) 100% dari nilai pokok Notes;dan
(2) jumlah atas (a) 100% dari jumlah pokok Notes yang akan ditebus seperti yang seharusnya terutang pada
tanggal 24 April 2026 dan (b) nilai kini dari setiap sisa pembayaran pokok yang dijadwalkan dan bunga atas
Notes yang akan ditebus (tidak termasuk bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar (tetapi tidak
termasuk) tanggal penebusan) hingga tanggal 24 April 2026, didiskontokan ke tanggal penebusan secara
setengah tahunan (dengan asumsi 360 hari dalam setahun terdiri dari 12 bulan yang terdiri dari 30 hari) pada
Tingkat Treasury ditambah 50 basis poin.
Ditambah dengan bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar atas jumlah pokok 6,75% Senior Secured
Notes, tetapi tidak termasuk, tanggal penebusan (bergantung pada hak pemegang Notes pada tanggal pencatatan
yang relevan untuk menerima bunga yang jatuh tempo pada tanggal pembayaran bunga).
Setiap saat pada atau setelah 24 April 2026, SEG-WW dapat menebus 6,75% Senior Secured Notes, seluruhnya
atau sebagian, dengan harga penebusan yang sama dengan persentase dari jumlah pokok dari 6,75% Senior
Secured Notes yang akan ditebus yang tercantum di bawah ini ditambah bunga yang masih harus dibayar dan
belum dibayar, jika ada, hingga tanggal penebusan jika dilunasi selama periode dua belas bulan yang dimulai pada
tanggal 24 April tahun-tahun yang ditunjukkan di bawah ini:
30
Page 55
Tahun Persentase (%)
2026 103,4
2027 101,7
2028 100,8
2029 dan setelahnya 100,0
Manajemen berpendapat bahwa pelaksanaan opsi pembayaran di muka sebelum tanggal 24 April 2026 adalah
tidak menguntungkan secara ekonomis bagi SEGHPL karena biaya penalti pembayaran di muka secara signifikan
lebih tinggi daripada suku bunga tabungan apabila Notes tersebut didanai kembali, oleh karena itu, manajemen
tidak bermaksud untuk menggunakan opsi tersebut dalam waktu dekat. Manajemen juga berpendapat bahwa opsi
pembayaran di muka pada atau setelah tanggal 24 April 2026 hanya membayarkan pemegang 6.75% Senior
Secured Notes dengan jumlah prakiraan nilai kini dari jumlah bunga yang hilang untuk sisa jangka waktu 6.75%
Senior Secured Notes dengan perbedaan yang tidak signifikan dan oleh karena itu nilai wajar opsi pembayaran
di muka tidak signifikan.
6,75% Senior Secured Notes akan menjadi kewajiban langsung, tanpa syarat dan dijaminkan. 6,75% Senior
Secured Notes akan dijamin oleh agunan-agunan seperti; jaminan fidusia atas aset berwujud yang terdiri dari
fasilitas pembangkit listrik yang terletak di Unit 1 dan Unit 2 ("Jaminan Aset"), jaminan fidusia atas hasil asuransi
yang terkait dengan Jaminan Aset, beban atas rekening Revenue and Operating, DSA, Major Maintenance and
Construction Reserve, dan Distribution Account, dan penjaminan atas Rekening Onshore Corporate and Tax
Account dan pembebanan yang akan dilaksanakan oleh SEGPL atas seluruh sahamnya pada SEG-WW atau
entitas anaknya. Rekening Revenue and Operating, Distribution Account dan Onshore Corporate and Tax Account
SEGWW diklasifikasikan sebagai Kas dan setara kas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian interim.
Saldo Notes tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Nilai nominal 477,2
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (7,6)
Jumlah 469,6
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (7,0)
Bagian jangka Panjang 462,7
Sesuai dengan persyaratan yang membatasi yang dimiliki oleh 6,75% Senior Secured Notes, SEGWW akan
membayar cicilan berdasarkan jadwal tertentu.
6,75% Senior Secured Notes berisi beberapa ketentuan termasuk pembatasan utang tambahan, pembatasan
penjualan aset, pembatasan hak gadai, pembatasan transaksi dengan afiliasi, pembatasan distribu si ekuitas,
pembatasan kegiatan bisnis yang berbeda, pembatasan amendemen Dokumen Proyek Utama dan pembatasan
penerbitan saham.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi SEG-WW untuk tidak melakukan hal-hal tertentu
yang tercantum dalam perjanjian.
Pada saat distribusi ekuitas, SEG-WW diwajibkan untuk memelihara rasio Debt Service Coverage Ratio diatas
1,1:1.
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 1,5 triliun (setara dengan US$ 101,9
juta).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk melakukan pelunasan utang bank jangka panjang. Perjanjian
ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tidak melakukan hal-
hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian. Perseroan dan Perusahaan Anak diwajibkan untuk memelihara rasio
Net Debt pada EBITDA tidak lebih dari 4,50:1.
Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific, Perseroan telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019
Pada tanggal 19 Desember 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I
Obligasi Seri A sebesar Rp 479 miliar (setara dengan US$ 34,2 juta) dan Seri B sebesar Rp 271 miliar (setara
dengan US$ 19,4 juta).
31
Page 56
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 32,3
Seri B (5 tahun) 18.3
Jumlah 50,5
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,5)
Bersih 50,0
Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun (32,1)
Bagian jangka panjang 17,9
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing akan dilakukan pada 19 Desember 2022 dan
19 Desember 2024.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A dan Seri B masing -masing sebesar 9,3% dan 9,5% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 11 April 2022. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan PT
Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas seri
A obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan
pokok.
Pada tanggal 15 Desember 2022 Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 Seri A telah
dilunasi.
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020
Pada tanggal 2 April 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II
Obligasi Seri A sebesar Rp 227,48 miliar (setara dengan US$14,6 juta) dan Seri B sebesar Rp 136 miliar
(setara dengan US$ 8,8 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 15,3
Seri B (5 tahun) 9,2
Jumlah 24,5
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,3)
Bersih 24,2
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (15,2)
Bagian jangka panjang 9,0
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing akan dilakukan pada 1 April 2023 dan 1 April 2025.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A dan Seri B masing -masing sebesar 8,6% dan 9,1% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 11 April 2022. PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Wali
Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas
seri A obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran
bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020
Pada tanggal 10 Desember 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap
III Obligasi Seri A sebesar Rp 167,52 miliar (setara dengan US$ 11,9 juta), Seri B sebesar Rp 56 miliar
(setara dengan US$ 4,0 juta) dan Seri C sebesar Rp 163 miliar (setara dengan 11,5 juta).
32
Page 57
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri B (3 tahun) 3,8
Seri C (5 tahun) 11,0
Jumlah 14,8
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,2)
Bersih 14,6
Pelunasan Obligasi, Seri B dan Seri C masing-masing jatuh tempo pada 8 Desember 2023 dan 8 Desember
2025.Pada tanggal 8 Desember 2021, Perseroan telah melunasi seluruh pokok Obligasi Seri A.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Seri B and Seri C masing -masing sebesar 8,25%, 9,25% dan
10,25% yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 11 April 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuri tas Indonesia Tbk sebagai Penjamin Emisi
dan Pelaksana Efek. Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan
mata uang atas seri C obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal
pembayaran bunga dan pokok.
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific
Pada tanggal 30 Juni 2021, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 1,5 triliun (setara dengan US$103,1
juta).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk melakukan pelunasan utang bank jangka panjang. Perjanjian
ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tidak melakukan hal-
hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian.
Perseroan dan Perusahaan Anak diwajibkan untuk memelihara rasio Net Debt pada ekuitas lebih dari 1:1. Dalam
rangka Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific, Perusahaan telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021
Pada tanggal 9 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Obligasi Seri
A sebesar Rp 561,1 miliar (setara dengan US$ 38,6 juta) dan Seri B sebesar Rp 188,9 miliar (setara dengan
US$ 13,0 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 37,8
Seri B (5 tahun) 12,7
Jumlah 50,5
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (1,1)
Bersih 49,4
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing akan dilakukan pada 8 Juli 2024 dan 8 Juli 2026.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A dan Seri B masing -masing sebesar 8,8% dan 9,5% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ dari PT Pemeringkat Efek In donesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 11 April 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas seri
A obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan
pokok.
33
Page 58
- Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022
Pada tanggal 1 April 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Obligasi
Seri A sebesar Rp 185,6 miliar (setara dengan US$ 12,9 juta) dan Seri B sebesar Rp 440,9 miliar (setara
dengan US$ 30,7 juta) dan seri C sebesar Rp 123,5 miliar (setara dengan US$ 8,6 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 12,5
Seri B (5 tahun) 29,7
Seri C (7 tahun) 8,3
Jumlah 50,5
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,7)
Bersih 50,0
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 1 April 2025, 1 April 2027
dan 1 April 2029.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,5%, 9,5% dan
10,5% yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 11 April 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap suku b unga dan mata uang atas seri
A dan B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga
dan pokok.
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 13 Agustus 2020, CAP memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical sebesar Rp 5 triliun (setara dengan US$ 336,1 juta).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan modal kerja. Perjanjian ini mencakup persy aratan
tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal -hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian. CAP
diwajibkan untuk
memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan ekuitas tidak lebih dari 1:1.
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan III, CAP telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020
Pada tanggal 26 Agustus 2020, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Chandra
Asri Petrochemical Tahap I sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 68,3 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 35,6
Seri B (5 tahun) 24,1
Seri C (7 tahun) 7,6
Jumlah 67,3
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,3)
Bersih 67,1
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 26 Agustus 2023, 26
Agustus 2025 dan 26 Agustus 2027.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing -masing sebesar 8,20%, 8,70% dan 9,20%
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022.
34
Page 59
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tab ungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi
dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah m enjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020
Pada tanggal 5 November 2020, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Chandra
Asri Petrochemical Tahap II sebesar Rp 600 miliar (setara dengan US$ 40,4 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Nilai nominal 40,4
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,1)
Bersih 40,3
Pelunasan Obligasi akan dilakukan pada 4 November 2023. Tingkat bunga per tahun sebesar 8,20% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT CIMB Niaga Sekuritas
sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021
Pada tanggal 16 April 2021, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap III sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 68,3 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 3,4
Seri B (5 tahun) 39,6
Seri C (7 tahun) 24,4
Jumlah 67,3
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,3)
Bersih 67,0
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 15 April 2024, 15 April
2026 dan 15 April 2028.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing -masing sebesar 7,80%, 8,50% dan 9,00%
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT Bahana Sekuritas sebagai agen penjualan, PT BCA Sekuritas dan
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021
Pada tanggal 1 November 2021, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Chandra
Asri Petrochemical Tahap IV sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 69,8 juta).
35
Page 60
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (5 tahun) 18,0
Seri B (7 tahun) 39,2
Seri C (10 tahun) 10,2
Jumlah 67,4
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,6)
Bersih 66,8
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing -masing akan dilakukan pada 29 Oktober 2026,
29 Oktober 2028 dan 29 Oktober 2031.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing -masing sebesar 7,20%, 8,20% dan 9,00%
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabun gan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia
dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022
Pada tanggal 9 Maret 2022, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap V sebesar Rp 1,4 triliun (setara dengan US$ 97,6 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (5 tahun) 58,0
Seri B (7 tahun) 20,2
Seri C (10 tahun) 16,2
Jumlah 94,3
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,6)
Bersih 93,7
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 8 Maret 2027, 8 Maret
2029 dan 8 Maret 2032.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,10% dan 8,80%
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebaga i Penjamin Emisi dan Pelaksana
Efek.
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 13 Desember 2018, CAP memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun (setara dengan US$137,6
juta).
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan Ekuitas tidak lebih
dari 1:1.
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan II, CAP telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2018
Pada tanggal 19 Desember 2018, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical
Berkelanjutan II Tahap I sebesar Rp 500 miliar (setara dengan US$ 34,8 juta).
36
Page 61
Pada tanggal 19 Desember 2021, CAP telah melunasi seluruh pokok Oblig asi ini. Tingkat bunga per tahun
sebesar 10% yang dibayarkan setiap triwulan. Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA -“ dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal
25 Mei 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan
PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2019
Pada tanggal 24 Mei 2019, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri
Petrochemical Tahap II sebesar Rp 750 miliar (setara dengan US$ 54 ,0 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Nilai nominal 52,6
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (0,0)
Bersih 52,5
DIkurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (52,5)
Bagian jangka Panjang -
Pelunasan obligasi telah dilakukan pada 29 Mei 2022. Tingkat bunga per tahun sebesar 9,5% yang dibayarkan
setiap triwulan.
Obligasi ini telah memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Securities Indonesia dan
PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020
Pada tanggal 7 Februari 2020, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri
Petrochemical Tahap III sebesar Rp 750 miliar (setara dengan US$ 54,8 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Nilai nominal 50,5
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (0,2)
Bersih 50,3
Pelunasan Obligasi akan dilakukan pada 12 Februari 2025. Tingkat bunga per tahun sebesar 8,70% yang
dibayarkan setiap triwulan. Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO) berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Ta bungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi
dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 4 Desember 2017, CAP memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan I sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 73,9
juta).
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi tersebut
dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (P ersero)
Tbk sebagai wali amanat PT BCA Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan
Pelaksana Efek.
37
Page 62
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk pelunasan pinjaman jangka panjang. Perjanjian ini mencakup
persyaratan tertentu yang membatasi CAP dan entitas anak untuk tidak melakukan hal -hal tertentu yang tercantum
dalam perjanjian.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan Ekuitas tidak lebih
dari 1:1.
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan I, CAP telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017
Pada tanggal 12 Desember 2017, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri
Petrochemical Berkelanjutan I Tahap I dengan menerbitkan Obligasi Seri A sebesar Rp 150 miliar (setara
dengan US$ 11,0 juta), Seri B sebesar Rp 120,25 miliar (setara dengan US$ 8,8 juta) dan Seri C sebesar
Rp 229,75 miliar (setara dengan US$ 16,9 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri B (5 tahun) 8,1
Seri C (7 tahun) 15,5
Jumlah 23,6
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,2)
Bersih 23,4
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (8,1)
Bagian jangka Panjang 15,3
Pelunasan Obligasi Seri A telah dilakukan pada tanggal 12 Desember 2020 sementara pelunasan Seri B dan
Seri C masing-masing akan dilakukan pada 12 Desember 2022 dan 12 Desember 2024.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing -masing sebesar 8,40%, 9,10% dan
9,75% yang dibayarkan setiap triwulan. Obligasi ini telah memperoleh pemeringkatan “AA -“ dari PT
Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan 25 Mei 2022.
Pinjaman ini dijamin dengan fidusia mesin milik CAP.
- Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2018
Pada tanggal 2 Maret 2018, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical Tahap II Tahun 2018 dengan menerbitkan Obligasi Seri A sebesar Rp 100 miliar (setara
dengan US$ 7,3 juta), Seri B sebesar Rp 100 miliar (setara dengan US$ 7,3 juta) dan Seri C sebesar Rp 300
miliar (setara dengan US$ 21,8 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri B (5 tahun) 6,7
Seri C (7 tahun) 20,2
Jumlah 26,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,2)
Bersih 26,7
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (6,7)
Bagian jangka Panjang 20,0
Pada tanggal 1 Maret 2021, CAP telah melunasi seluruh pokok Obligasi Seri A. Pelunasan Obligasi Seri B
dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 1 Maret 2023 dan 1 Maret 2025.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C masing -masing sebesar
7,50%, 8,25% dan 9,00% yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini telah memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 25 Mei 2025.
Pinjaman ini dijamin dengan 2 bidang tanah di Desa Gunung Sugih dan fidusia mesin m ilik CAP.
f. Liabilitas keuangan derivatif
Pada 30 Juni 2022, liabilitas keuangan derivatif sebesar US$ 12,4 juta.
g. Liabilitas Imbalan Kerja
Pada 30 Juni 2022, liabilitas imbalan kerja sebesar US$ 48,2 juta.
38
Page 63
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Kewajiban imbalan pasti – awal 76,0
Biaya jasa kini 2,9
Biaya jasa lalu dan keuntungan atau kerugian atas penyelesaian (0,1)
Biaya bunga bersih 1,6
Pengukuran kembali (keuntungan/kerugian): (0,0)
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari:
Perubahan asumsi (4,4)
Penyesuaian pengalaman (0,3)
Pembayaran manfaat (1,8)
Selisih kurs atas program dalam valuta asing (3,2)
Imbalan hasil aset program 1,1
Subjumlah 71,9
Dikurangi nilai wajar aset program (23,7)
Kewajiban imbalan pasti - akhir 48,2
Imbalan hasil aktual – SEGHPL atas aset program pada periode yang berakhir pada 30 Juni 2022 sebesar US$
255 ribu. Aset program yang berlaku di pasar aktif (investasi pasar uang) mencapai US$ 23.653 ribu pada tanggal
30 Juni 2022.
Perhitungan imbalan kerja dihitung oleh aktuaris independen KKA Agus Susanto, KKA Halim & Rekan, dan KKA
Riana & Rekan Aktuaria. Kewajiban imbalan kerja pada tanggal 30 Juni 2022 adalah berdasarkan laporan aktuaris
independen KKA Agus Susanto dengan No. 787/PSAK/KKA-AS/IX/2022 tanggal 1 September 2022 untuk
Perusahaan, laporan aktuaris independen KKA Halim & Rekan dengan nomor 1768/KKA -PA-REP/IK/X/2022
tanggal 26 Oktober 2022 untuk CAP, 1770/KKA-PA-REP/IK/X/2022 tanggal 26 Oktober 2022 untuk CAP2, laporan
aktuaris independent KKA Riana & Rekan dengan No. 2719/IX/22/KKA-RM tanggal 29 September 2022 untuk
SEG-SL, 2718/IX/22/KKA-RM tanggal 29 September 2022 untuk SEGD-II, 2721/IX/22/KKA-RM tanggal
29 September 2022 untuk SEG-WW.
h. Estimasi biaya pembongkaran aset tetap
Pada 30 Juni 2022, estimasi biaya pembongkaran aset tetap sebesar US$ 2,8 juta.
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN SELAIN YANG
TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUAN GAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SAMPAI DENGAN PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK
MEMILIKI KOMITMEN, KONTINJENSI, KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI YANG TELAH
DINYATAKAN DI ATAS DAN/ATAU YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS
INI.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK PADA TANGGAL 30 JUNI 2022 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS INI, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS
YANG TELAH JATUH TEMPO. PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT
LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO NAMUN BELUM DAPAT DILUNASI OLEH PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PENDAFTARAN, KECUALI YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN DAN
PROSPEKTUS.
PADA TANGGAL 30 JUNI 2022, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MEMENUHI SEMUA
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITASNYA SERTA
HARAPAN PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, PERSEROAN MENYATAKAN
KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN
PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
39
Page 64
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak yang disajikan di bawah ini dikutip dari dan
dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian auditan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020,
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit berdasarkan
standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Laporan keuangan konsolidasian tersebut
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan
Deloitte) dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai informasi komparatif
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 tidak diaudit atau direviu, penerbitan kembali laporan
keuangan konsolidasian interim dan pembatasan penggunaan laporan keuangan konsolidasian interim, dengan
akuntan publik sebagai berikut:
- Akuntan Publik Anna Karina Wijaya, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir 30 Juni 2022 pada tanggal 24 November 2022.
- Akuntan Publik Theodorus Bambang Dwi K.A, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2021 pada tanggal 30 Maret 2022.
- Akuntan Publik Theodorus Bambang Dwi K.A, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang
berakhir 31 Desember 2020 dan 2019 pada tanggal 21 Mei 2021.
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022
tentang “Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan
Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas
Pasar Modal akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019”, Peraturan OJK No. 4/POJK.04/2022 tanggal
18 Maret 2022 tentang “Perubahan atas Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga
Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019” dan Surat Edaran OJK
No. 20/SEOJK.04/2022 tentang “Perubahan Kedua atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik
dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019”. Manajemen
menyatakan tidak ada kejadian material atau signifikan yang berpengaruh terhadap informasi keuangan Perseroan
yang terdiri dari laporan posisi keuangan pada tanggal 30 September 2022 dan laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain untuk sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2022 dan 2021 (tidak diaudit/tidak
direviu oleh Akuntan Publik) yang disajikan dalam Prospektus ini.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan US$)
30 Sep 30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2022*) 2022 2021**) 2020**)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.521,9 1.669,5 1.875,4 1.135,3
Deposito berjangka 85,0 127,0 442,0 -
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 151,1 154,6 198,6 185,6
Aset keuangan lainnya - lancar 206,2 102,6 279,2 95,1
Piutang usaha – bersih
Pihak berelasi 12,2 18,1 13,2 5,1
Pihak ketiga 288,7 304,0 256,5 220,2
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 2,9 2,4 1,7 -
Pihak ketiga 23,3 25,2 10,3 11,9
Piutang sewa pembiayaan - lancar 7,9 7,7 7,3 6,6
Persediaan – bersih 400,3 446,8 382,1 276,4
Pajak dibayar dimuka 122,4 120,4 73,4 86,9
Uang muka 34,5 24,6 12,0 22,5
Biaya dibayar dimuka 13,9 9,9 12,2 10,6
Aset lancar lainnya 0,9 0,9 0,6 0,5
Jumlah Aset Lancar 2.871,3 3.013,7 3.564,4 2.056,7
ASET TIDAK LANCAR
Piutang lain-lain – bersih
Pihak berelasi 209,0 209,7 202,5 198,6
Pihak ketiga 75,7 68,4 73,4 65,7
Piutang sewa pembiayaan – setelah dikurangi bagian lancar 374,4 376,4 380,4 387,7
Aset pajak tangguhan – bersih 0,2 0,2 0,2 0,2
Beban yang ditangguhkan 14,6 15,3 15,4 17,6
Uang muka investasi 8,0 6,2 6,3 7,9
40
Page 65
(dalam jutaan US$)
30 Sep 30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2022*) 2022 2021**) 2020**)
Investasi pada entitas asosiasi dan ventura Bersama 382,0 320,1 237,7 184,1
Aset keuangan lainnya – tidak lancar 607,9 392,2 11,2 10,0
Uang muka pembelian aset tetap 4,8 3,3 6,8 7,1
Aset keuangan derivatif 63,9 50,1 13,9 4,2
Suku cadang dan perlengkapan 20,1 19,9 21,1 21,8
Properti investasi - bersih 29,8 30,9 32,2 41,6
Aset hak-guna - bersih 18,6 19,7 21,1 18,3
Aset tetap – bersih 2.840,4 2.793,6 2.710,2 2.666,3
Aset sewa operasi - bersih 356,9 347,3 355,5 358,0
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 10,6 10,8 10,0 5,4
Tagihan restitusi pajak 6,2 6,3 6,6 9,2
Aset tidak berwujud - bersih 1.466,8 1.529,2 1.572,6 1.629,0
Jumlah Aset Tidak Lancar 6.489,8 6.199,7 5.677,1 5.632,8
JUMLAH ASET 9.361,1 9.213,3 9,241,6 7.689,5
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 320,7 296,4 782,3 725,6
Utang lain-lain kepada pihak ketiga 14,3 16,2 35,2 38,7
Uang muka yang diterima 15,5 15,8 19,3 41,7
Utang pajak 40,9 38,1 32,4 33,9
Biaya yang masih harus dibayar 79,9 53,8 62,9 59,8
Utang bank jangka pendek 0,1 0,1 0,7 0,7
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 0,7 2,9 2,9 2,2
Utang lembaga keuangan non-bank 0,2 0,2 0,0 0,0
Utang bank jangka panjang 46,6 83,2 61,7 91,5
Utang obligasi dan wesel bayar 132,2 99,1 135,4 105,3
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 651,0 605,6 1.132,9 1.099,5
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 871,8 871,3 880,4 867,3
Liabilitas kontrak 25,5 21,8 2,9 17,6
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 6,6 10,3 10,9 7,8
Utang lembaga keuangan non-bank - - 0,0 0,0
Utang bank jangka panjang 1.142,9 1.195,0 897,2 476,3
Utang obligasi dan wesel bayar 2.155,7 2.074,0 1.988,3 2.196,1
Liabilitas keuangan derivatif 11,8 12,4 3,6 5,4
Liabilitas imbalan kerja 47,9 48,2 50,6 54,6
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2,8 2,8 2,8 2,6
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.264,9 4.235,9 3.836,8 3.627,9
JUMLAH LIABILITAS 4.915,9 4.841,4 4.969,7 4.727,4
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk
Modal saham 981,4 981,4 981,4 978,9
Tambahan modal disetor 104,9 104,9 104,9 96,0
Komponen ekuitas lainnya 421,7 421,7 422,8 135,9
Penghasilan komprehensif lain 37,7 (2,2) (64,5) (91,8)
Saldo laba – sejak kuasi reorganisasi pada tanggal 30 Juni 2011
Ditentukan penggunaannya 4,0 4,0 2,9 2,6
Tidak ditentukan penggunaannya 303,2 300,7 313,0 222,2
Jumlah 1.852,8 1.810,4 1.760,5 1.343,8
Dikurangi biaya perolehan saham treasuri (10,6) (10,6) (10,6) (10,6)
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk 1.842,2 1.799,8 1.749,9 1.333,2
Kepentingan non pengendali 2.603,0 2.572,1 2.522,0 1.628,9
JUMLAH EKUITAS 4.445,2 4.371,9 4.271,9 2.962,1
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 9.361,1 9.213,3 9.241,6 7.689,5
*) tidak diaudit/tidak direviu
**) disajikan kembali
41
Page 66
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan US$)
30 September 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022*) 2021*)**) 2022 2021*)**) 2021**) 2020**)
PENDAPATAN 2.377,1 2.313,4 1.617,8 1.555,7 3.155,7 2.334,2
BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN
(2.045,6) (1.675,5) (1.393,2) (1.059,4) (2.370,8) (1.750,8)
BEBAN LANGSUNG
LABA KOTOR 331,5 637,9 224,6 496,3 784,9 583,4
Beban penjualan (48,1) (43,2) (37,5) (30,8) (53,5) (50,5)
Beban umum dan administrasi (83,3) (75,0) (58,6) (48,4) (108,1) (107,7)
Beban keuangan (145,7) (138,1) (101,4) (92,5) (182,9) (213,7)
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang
10,1 2,6 6,3 1,9 1,9 (9,2)
asing – bersih
Bagian laba entitas asosiasi dan ventura
28,8 12,7 17,8 10,1 20,4 20,5
bersama – bersih
Keuntungan atas instrumen keuangan
4,2 7,8 11,3 3,6 3,9 0,4
derivatif
Keuntungan lain-lain - bersih 23,2 0,5 22,9 2,6 14,5 28,1
LABA SEBELUM PAJAK 120,8 405,2 85,3 342,8 481,1 251,3
BEBAN PAJAK PENGHASILAN -
(81,7) (133,6) (55,3) (98,5) (185,2) (102,9)
BERSIH
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN
39,1 271,6 30,1 244,4 295,9 148,3
BERJALAN
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program
3,4 1,2 2,5 1,2 3,7 2,8
imbalan pasti, setelah pajak
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke
laba rugi:
Kerugian nilai wajar bersih atas aset
keuangan yang diukur pada 0,8 - 0,1 - - -
FVTOCI
Selisih kurs penjabaran laporan
(14,0) (9,0) (12,2) (11,3) (6,6) (5,4)
keuangan
Cadangan lindung nilai arus kas 47,4 (6,7) 34,8 (5,6) 4,3 2,4
Bagian penghasilan komprehensif
lain entitas asosiasi dan ventura 126,3 35,7 74,5 28,4 40,8 (11,4)
bersama – bersih
Keuntungan (kerugian) nilai wajar
bersih atas aset keuangan yang
- - - - - (0,2)
diukur pada FVTOCI / tersedia
untuk dijual
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif
163,8 21,3 99,7 12,8 42,2 (11,8)
lain periode/ tahun berjalan
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF PERIODE/ TAHUN 203,0 292,8 129,7 257,1 338,0 136,5
BERJALAN
LABA BERSIH PERIODE/ TAHUN
BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 11,3 100,6 8,8 101,5 109,1 42,3
Kepentingan nonpengendali 27,8 171,0 21,2 142,9 186,8 106,0
LABA BERSIH PERIODE/ TAHUN
39,1 271,6 30,1 244,4 295,9 148,3
BERJALAN
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF PERIODE/ TAHUN
BERJALAN YANG DI ATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 113,4 113,8 71,1 108,0 136,4 31,9
Kepentingan nonpengendali 89,5 179,0 58,7 149,1 201,6 104,6
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF PERIODE/ TAHUN 203,0 292,8 129,7 257,1 338,0 136,5
BERJALAN
LABA PER SAHAM
(dalam Dolar Amerika Serikat penuh) 0,00012 0,00108 0,00009 0,00109 0,00117 0,00046
*) tidak diaudit/tidak direviu
**) disajikan kembali
42
Page 67
Rasio-rasio Keuangan
30 September 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022*) 2021*)**) 2022 2021*)**) 2021**) 2020**)
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (%) 2,75 38,88 3,99 40,65 35,19 (2,84)
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung
(%) 22,09 28,95 31,51 17,32 35,41 (3,96)
Laba Kotor (%) (48,02) 74,10 (54,75) 144,36 34,54 0,67
Laba Sebelum Pajak (%) (70,19) 176,97 (75,12) 684,44 91,44 (9,18)
Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan (%) (85,60) 222,18 (87,68) 901,64 99,53 7,93
Jumlah Aset (%) 1,29 14,89 (0,31) (0,32) 20,18 7,06
Jumlah Liabilitas (%) (1,08) (2,65) (2,58) (3,97) 5,13 6,80
Jumlah Ekuitas (%) 4,06 42,89 2,34 5,50 44,22 7,49
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan (%) 13,95 27,57 13,88 31,90 24,87 24,99
Rasio Keuangan
Rasio Lancar (x) 4,41 3,54 4,98 2,25 3,15 1,87
Imbal Hasil Aset (ROA) (%) 0,42 3,07 0,33 3,19 3,20 1,93
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%) 0,88 6,42 0,69 7,82 6,93 5,01
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) (%) 182,90 393,45 184,18 470,60 362,97 217,58
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (%) 111,60***) 194,19***) 104,82***) 183,25***) 151,93 127,44
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x) 1,11 1,09 1,11 1,45 1,16 1,60
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x) 0,53 0,52 0,53 0,59 0,54 0,61
*) tidak diaudit/tidak direviu
**) disajikan kembali
***) perhitungan Debt Service Charge Ratio pada 30 Juni 2022 dan 2021 serta 30 September 2022 dan 2021, masing-masing dihitung untuk periode
12 (dua belas) bulan pada tanggal tersebut
PADA TANGGAL 30 JUNI 2022, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MEMENUHI SEMUA
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
43
Page 68
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perusahaandan
Entitas Anak beserta Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian Interim yang terlampir dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan interim yang disajikan di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian interim Perusahaan dan Entitas Anak untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2022.
Laporan keuangan konsolidasian auditan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 disusun dan disajikan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit berdasarkan standar audit yang
ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Laporan keuangan konsolidasian tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte) dengan opini
audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai informasi komparatif untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir 30 Juni 2021 tidak diaudit atau direviu, penerbitan kembali lapora n keuangan konsolidasian
interim dan pembatasan penggunaan laporan keuangan konsolidasian interim , dengan akuntan publik sebagai
berikut:
- Akuntan Publik Anna Karina Wijaya, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir 30 Juni 2022 pada tanggal 24 November 2022.
- Akuntan Publik Theodorus Bambang Dwi K.A, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2021 pada tanggal 30 Maret 2022.
- Akuntan Publik Theodorus Bambang Dwi K.A, untuk laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang
berakhir 31 Desember 2020 dan 2019 pada tanggal 21 Mei 2021.
1. TINJAUAN UMUM
Perseroan didirikan pada tahun 1979 sebagai perusahaan timber terintegrasi di Kalimantan Selatan. Setelah
akuisisi PT Chandra Asri pada tahun 2007 dan PT Tri Polyta Indonesia Tbk pada tahun 2008, kedua entitas
tersebut bergabung pada tahun 2011 dan membentuk CAP. Setelah menyelesaikan akuisisi Star Energy pada
tahun 2018, Perseroan telah menjadi pemain energi terintegrasi Indonesia terkemuka dengan portofolio yang kuat
dari aset tenaga panas bumi. Saat ini Perseroan fokus berinvestasi pada industri petrokimia, pembangkit energi
listrik dan properti.
Bisnis inti Perseroan adalah produsen petrokomia dan pembangkit tenaga listrik. Bisnis p etrokimia Perseroan yang
berasal dari CAP, terdiri dari aset industri yang memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan melalui diversifikasi
dan integrasi bisnis dan yang memberikan dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan pendapatan.
Bisnis energi dan pembangkit listrik, terutama berasal dari Star Energy, terdiri dari aset di Wayang Windu, Salak
dan Darajat yang dikhususkan untuk eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya panas bumi.
Perseroan juga memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN dan PT Indo Raya Tenaga,
sebuah perusahaan yang sedang mengembangkan Proyek Jawa 9 & 10.
Selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021, Perseroan menghasilkan
pendapatan masing-masing sebesar US$ 1.617,8 juta dan US$ 1.555,7 juta atau mengalami peningkatan 4,0%
dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kegiatan usaha petrokimia Perseroan selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni
2021 menghasilkan pendapatan masing-masing sebesar US$ 1.336,5 juta dan US$ 1.261,9 juta, atau mengalami
peningkatan 5,9% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kegiatan usaha pembangkit energi listrik Perseroan selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022
dan 30 Juni 2021, menghasilkan pendapatan masing -masing sebesar US$ 277,6 juta dan US$ 262,2 juta atau
mengalami peningkatan 5,9% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Bisnis lain Perseroan selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021, menghasilkan
pendapatan masing-masing sebesar US$ 3,6 juta dan US$ 31,7 juta atau mengalami penurunan 88.52%
dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Operasional Perseroan dilakukan melalui Perusahaan Anak (termasuk CAP atau Star Energy) sehingga Perseroan
bergantung pada arus kas Perusahaan Anak untuk memenuhi kewajibannya. Pembahasan dan analis is berikut ini
menyajikan secara lebih rinci hasil operasi dan kondisi keuangan CAP dan Star Energy, yang merupakan dua
Perusahaan Anak yang memiliki kontribusi material.
44
Page 69
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan CAP
Berikut adalah beberapa faktor utama yang telah mempengaruhi hasil operasi CAP di masa lalu, serta faktor -faktor
yang saat ini diperkirakan akan mempengaruhi hasil operasi CAP di masa mendatang. Faktor-faktor lain di luar
yang diidentifikasi di bawah ini dapat mempengaruhi bisnis dan hasil operasi CAP. Faktor -faktor tersebut antara
lain adalah:
a) Pendapatan dari bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP
Perseroan menghasilkan sebagian besar pendapatan bersih dari bisnis petrokimia Perseroan melalui
Perusahaan Anak yang tidak dimiliki sepenuhnya, CAP. Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan, secara
langsung dan tidak langsung, melalui Perusahaan Anaknya yang dimiliki sendiri sepenuhnya, yaitu Marigold,
memiliki 3,92% dari jumlah saham beredar CAP, dan pendapatan CAP untuk periode yang bersangkutan
dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit. Untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir 30 Juni 2022 dan 2021 pendapatan dari bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP adalah US$ 1.336,5
juta dan US$ 1.261,9 juta yang masing-masing merupakan 82% dan 81% dari total pendapatan. Akibatnya,
sejumlah faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan CAP juga memb eri dampak
material pada bisnis Perseroan selama tahun 2021 dan 2022.
b) Dinamika penawaran dan permintaan di pasar petrokimia
Penjualan bersih, margin keuntungan dan kinerja operasi bisnis utama Perseroan melalui CAP sangat sensitif
terhadap dinamika penawaran dan permintaan baik di pasar petrokimia domestik maupun internasional.
Permintaan untuk produk CAP umumnya terkait dengan tingkat aktivitas ekonomi atau pertumbuhan PDB.
Adapun pasokan dipengaruhi oleh kapasitas produksi yang tersedia di pasaran. Seir ing permintaan untuk
produk petrokimia mendekati pasokan yang tersedia, tingkat utilisasi kapasitas industri meningkat, dan harga
dan margin biasanya meningkat. Secara historis, hubungan ini sangat siklis karena fluktuasi pasokan akibat
waktu investasi baru dalam kapasitas dan kondisi ekonomi umum yang mempengaruhi kekuatan atau
kelemahan relatif permintaan. Umumnya, kapasitas lebih mungkin ditambahkan pada periode ketika
permintaan masa depan atau yang diharapkan di masa depan kuat dan marginnya tinggi, atau diperkirakan
akan tinggi. Investasi kapasitas baru dapat mengakibatkan, dan di masa lalu sering mengakibatkan, kelebihan
kapasitas, yang biasanya menyebabkan penurunan tingkat utilisasi kapasitas industri dan pengurangan margin.
Dalam menanggapi hal tersebut, produsen petrokimia biasanya mengurangi kapasitas atau membatasi
penambahan kapasitas lebih lanjut, yang pada akhirnya menyebabkan pasar menjadi relatif kekurangan
pasokan dan menyebabkan peningkatan utilisasi kapasitas industri dan ekspansi margin. Meskipun CAP
adalah satu-satunya produsen dalam negeri dari beberapa produknya dan Perseroan yakin memiliki
keunggulan signifikan dibandingkan pesaing domestik dan internasionalnya, industri petrokimia secara historis
ditandai oleh periode pasokan yang ketat, yang menyebabkan tingkat utilisasi dan margin yang tinggi, diikuti
oleh periode kelebihan pasokan terutama karena penambahan kapasitas yang signifikan, yang menyebabkan
tingkat utilisasi dan margin berkurang. Kelebihan pasokan menyebabkan pengurangan harga produk CAP,
yang menyebabkan penurunan margin keuntungan, sedangkan pada periode yang ketat, CAP mendapat
keuntungan dari kenaikan harga produk yang menyebabkan peningkatan margin keuntungan. Hasil historis
CAP mencerminkan dinamika penawaran dan permintaan ini dan sifat volatil dari industri petrokimia.
Harga produk CAP umumnya ditetapkan oleh harga patokan regional diantara faktor lainnya. Selama periode
6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 dan 2022 rata -rata harga jual olefins masing-masing adalah USD
713,9/MT dan USD 1.056,5/MT. Selama periode 6 (enam) bulan 30 Juni 2021 dan 2022, harga jual rata-rata
per ton polyolefins masing-masing adalah USD 1.357,8/MT dan USD 1.468,9/MT. Selama periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan 2022 harga jual rata -rata styrene monomer dan produk
sampingan masing-masing adalah USD 1.164,6/MT dan USD 1.320,8 /MT. Selama periode 6 (enam) bulan
yang berakhir 30 Juni 2021 dan 2022, harga jual rata -rata butadiene dan produk sampingan masing-masing
adalah USD 879,4/MT dan USD 1.033,6/MT
c) Biaya bahan baku dan marjin
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP, CAP menggunakan naphtha sebagai bahan
baku utamanya untuk menghasilkan produknya sehing ga biaya naphtha, yang semuanya dibeli dari pihak
ketiga yang independen, merupakan bagian terbesar dari harga pokok penjualan CAP. Selama periode 6
(enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 dan 2022 biaya naphtha menyumbang 67,1% dan 74,0% dari biaya
pokok pendapatan CAP. Harga naphtha umumnya mengikuti tren harga minyak mentah dan mengikuti kondisi
pasar untuk minyak mentah. Pergerakan harga naphtha tidak selalu sama besarnya atau arahnya dengan
perubahan harga CAP yang secara histori diterima untuk produk-produknya.
Harga rata-rata Naphtha per ton, yang berkaitan dengan harga minyak mentah Brent, mengalami kenaikan
sebesar 56,2% menjadi USD 906,63 dari USD 577,89 diimbangi dengan penurunan konsumsi Naphtha sebesar
45
Page 70
6,4%, Di sisi lain, biaya rata-rata per ton Benzene, yang merupakan bahan baku utama untuk Styrene Monomer,
mengalami kenaikan pada 30 Juni 2022 sebesar 34,6% menjadi USD 1.051,57 dibandingkan USD 781,43 pada
30 Juni 2021. Selain itu, jumlah konsumsi Benzene juga mengalami penurunan sebesar 27,39%
CAP menggunakan propylene sebagai bahan baku untuk menghasilkan polypropylene. CAP umumnya
menggunakan semua produksi propylenenya sebagai bahan baku untuk produksi polypropylenenya sendiri.
Namun, produksi propylenenya tidak mencukupi untuk semua produksi polypropylene dan CAP biasanya
mengimpor propylene untuk digunakan sebagai bahan baku. Selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2021 dan 2022, CAP menghasilkan 237,6 KT dan 225,4 KT, masing-masing, dari propylene dan tidak
melakukan pembelian propylene pada tahun-tahun tersebut. Marjin kotor produk dihitung oleh laba kotor per
produk dibagi dengan pendapatan bersih per produk. Marjin kotor produk untuk CAP untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir 30 Juni 2021 dan 2022 adalah 21,65% dan 0,10%.
Akibatnya, kenaikan harga bahan baku mungkin memiliki efek negatif yang pok ok terhadap margin dan arus
kas untuk bisnis petrokimia Perseroan, sejauh kenaikan tersebut tidak diteruskan ke harga jual produk CAP.
Fluktuasi harga bahan baku yang signifikan juga dapat menekan margin, karena kenaikan harga penjualan
untuk produk CAP mungkin tertinggal dari kenaikan harga bahan baku. Tidak ada jaminan bahwa kenaikan
harga bahan baku tidak akan mempengaruhi bisnis CAP atau hasil operasi dan pada gilirannya, bisnis atau
hasil usaha Perseroan di masa depan.
d) Program Pemeliharaan (Turn Around Maintenance) (“TAM”) dan penghentian yang tidak direncanakan
Hasil operasi bisnis petrokimia secara material dipengaruhi oleh kemampuan CAP dalam memanfaatkan
asetnya sehingga menghasilkan volume produksi yang maksimal. CAP telah berusaha untuk mengoperasikan
fasilitas dalam kapasitas penuh untuk mempertahunankan ma rjin dan arus kas yang positif, sehingga CAP
diharapkan dapat bertahan dalam keadaan industri yang menurun dibandingkan dengan produsen lain yang
memiliki biaya yang lebih tinggi. Program pemeliharaan yang telah dijadwalkanseperti TAM dan SDM, serta
penutupan pabriknya yang tidak terencana, dapat mempengaruhi tingkat utilisasi, yang berakibat pada fluktuasi
total produksi. Pada tahun 2021 dan 2022, produksi agregat olefins dan produk sampingan, polyolefins, styrene
monomer dan produk sampingan, butadiene dan produk sampingan, dan MTBE & B-1 adalah 3.837KT dan
3.763 KT.
CAP dijadwalkan untuk melakukan TAM pada pabrik naphtha cracker, yang mencakup, sertifikasi katup
pengamanan, perbaikan dan pemeliharaan, pembaruan serta penggantian terjadwal berskala besar setiap empat
atau lima tahun sekali yang biasanya berlangsung selama 45 - 55 hari, tergantung dari produk yang dihasilkan,
yang dapat berdampak pada penurunan produksi CAP selama periode tersebut. Pada Agustus hingga September
2019, CAP melakukan TAM serta pelaksanaan tie-in pabrik New Polyethylene (NPE) dan Debottlenecking pabrik
Polypropylene (PP) yang terjadwal, yang berakibat pada penghentian fasilitas cracker selama 51 hari dan
membatasi kapasitas produksi CAP pada tahun 2019. Setelah TAM selesai, kap asitas nameplate naphtha cracker
Perseroan adalah 900KTA, Polyethylene sebesar 736KT, dan Polypropylene sebesar 590KT. Tabel di bawah ini
menggambarkan tingkat utilisasi naphtha cracker Perseroan yang mencerminkan dampak TAM terhadap produksi
CAP:
Naphta 2021 2020
Tingkat kapasitas utilitasi 96% 96%
Kapasitas nameplate (KTA: kilo ton per annum) 900 900
TAM telah dilakukan oleh CAP selama tahun 2022 selama 43 (empat puluh tiga) hari.
Dua pabrik styrene monomer Perseroan, masing-masing memerlukan SDM setiap dua tahun sekali yang
berlangsung selama 26 (dua puluh enam) hari hingga 34 (tiga puluh empat) hari. Pada Desember 2019, CAP
melakukan SDM untuk pabrik butadiene pada waktu yang bersamaan dengan TAM untuk pabrik naphtha cracker,
dimana selama periode tersebut CAP menghentikan produksi butadiene untuk jangka waktu hingga 49 (empat
puluh sembilan) hari.
e) Bea masuk
Hasil usaha Perseroan selama ini dalam beberapa hal telah dipengaruhi oleh bea masuk yang dikenakan
terhadap produk impor petrokimia ke Indonesia. Per tanggal 1 Maret 2017, impor naphtha, ethylene, propylene,
styrene monomer, dan butadiene tidak dikenakan bea masuk. Impor polyethylene dan polypropylene dikenakan
bea masuk sebesar 5% sampai dengan 15% dari harga impor jika diimpor dari negara -negara di luar ASEAN
dan tidak dikenakan bea masuk jika diimpor dari negara -negara ASEAN.
f) Peraturan lingkungan hidup
Hasil operasional Perseroan dipengaruhi oleh peraturan perundang -undangan lingkungan hidup, termasuk
peraturan emisi gas rumah kaca, serta risiko dan sasaran lingkungan pada umumnya. Perseroan telah
46
Page 71
melakukan investasi, dan akan tetap melakukan investasi, finansial dan teknis dengan jumlah signifikan untuk
mencapai dan menjaga pemenuhan persyaratan lingkungan. Dari waktu ke waktu, CAP juga melakukan
remediasi dan biaya decommissioning pada fasilitas produksi saat ini dan terdahulu, serta pada fasilitas
di lokasi lainnya. Peraturan lingkungan hidup dapat memiliki dampak terhadap pasar dimana CAP beroperasi,
dan juga terhadap posisi Perseroan dibandingkan dengan pesaingnya.
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi ke uangan Star Energy
Faktor-faktor utama yang memengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy yang dijelaskan
di bawah ini telah mempengaruhi hasil operasi Star Energy di masa lalu, serta faktor -faktor yang saat ini
diperkirakan akan mempengaruhi hasil operasi Star Energy di masa mendatang. Faktor-faktor lain di luar yang
diidentifikasi di bawah ini dapat mempengaruhi hasil operasi Star Energy.
a) Kapasitas dan Ketersediaan Operasi Panas Bumi Star Energy
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Star Energy mengoperasikan tiga operasi panas bumi, yaitu Operasi
Panas Bumi Wayang Windu, Operasi Panas Bumi Salak, dan Operasi Panas Bumi Darajat.
Secara substansial seluruh pendapatan Star Energy berasal dari tarif yang diperolehnya dari m enghasilkan
energi panas bumi dan mengirimkan tenaga listrik ke PLN dan PGE sesuai dengan KOB Wayang Windu,
Salak dan Darajat. Kemampuan Star Energy untuk menghasilkan pendapatan dan tingkat pendapatan Star
Energy yang mampu dihasilkan terutama begantung kepada kapasitas dan ketersediaan fasilitas lapangan
dan fasilitas pembangkit listrik Star Energy, serta tarif yang berlaku. PJBE yang ditandatangani oleh anak
perseroan Star Energy yang bersangkutan dengan PLN adalah kontrak take-or-pay, dimana tarif listrik
dibayarkan oleh PLN, terlepas dari apakah tenaga listrik dikirim oleh PLN.
Ketersediaan pembangkit listrik Star Energy juga mempengaruhi pendapatan Star Energy yang tentunya
dipengaruhi oleh berbagai faktor, khususnya kebutuhan untuk menghentikan sementara pembangkit listrik
untuk pemeliharaan dan perbaikan terjadwal dan tidak terjadwal serta dampak dari pemeliharaan sumur Star
Energy dan perbaikan.
Apabila tidak memperhitungkan dampak dari penghentian secara paksa, ketersediaan pembangkit listrik Star
Energy dipengaruhi terutama oleh kegiatan pemeliharaan yang terjadwal. Pemeriksaan dijadwalkan setiap
tiga sampai empat tahun, dengan pemeriksaan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 2023 berkenaan
dengan Operasi Panas Bumi Wayang Windu Unit 1. Pemeriksaan terjadwal biasanya mengakibatkan
penghentian untuk setiap unit selama kurang lebih 2 minggu. Selain itu, penghentian yang disebabkan oleh
aktivitas lain yang dilakukan oleh Star Energy di wilayah kontrak juga dapat mempengaruhi ketersediaan
pembangkit listrik Star Energy.
b) Tarif
Tenaga listrik dan energi panas bumi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik Star Energy dijual kepada PLN
atas dasar "take-or-pay" berdasarkan PJBE dan KOB. Terdapat batas minimum take-or-pay tertentu menurut
PJBE, dimana minimum take-or-pay berdasarkan PJBE Wayang Windu adalah sebesar 95,0% dari nilai
kapasitas unit (unit rated capacity) dari masing-masing unit. Minimum take-or-pay berdasarkan PJBE Salak
adalah sebesar 95,06% dari nilai kapasitas unit (unit rated capacity) dari masing-masing Unit 1, 2 dan 3 dan
90,14% dari nilai kapasitas unit (unit rated capacity) dari masing-masing Unit 4, 5 dan 6. Sedangkan minimum
take-or-pay berdasarkan PJBE Darajat adalah sebesar 80,0% dari nilai kapasitas unit ( unit rated capacity)
untuk Unit 1 dan 95,0% dari nilai kapasitas unit (unit rated capacity) dari Unit 2 dan Unit 3.
PLN dan PGE, membayar Star Energy berdasarkan tarif dengan formula yang telah ditentukan yang terdiri
dari komponen tetap dan komponen variabel yang dapat meningkat. Pergerakan di berbagai indeks yang
terpengaruh oleh kondisi ekonomi secara umum, seperti Indeks Harga Konsumen ("IHK") AS dan IHK
Indonesia, memilki dampak langsung pada perhitungan tarif yang harus dibayarkan oleh PLN kepada Star
Energy. Pergerakan dalam indeks ini dapat meningkatkan atau menurunkan tarif yang harus dibayar oleh PLN
atau, seperti yang berlaku, PGE kepada Star Energy dan pada gilirannya dapat meningkatkan atau
mengurangi pendapatan Star Energy dan mempengaruhi hasil operasi Star Energy.
Star Energy menghitung tarif yang berlaku setiap bulan denngan menggunakan rumus PJBE untuk tenaga
listrik dan energi panas bumi yang dikirim pada bulan sebelumnya.
c) Fluktuasi Nilai Tukar
Pergerakan nilai Rupiah mempengaruhi tarif yang harus dibayar oleh PLN kepada Star Energy menurut PJBE
Wayang Windu dan jumlah yang harus dibayarkan kepada Star Energy oleh PGE berdasarkan KOB
Salak/Darajat. Menurut ketentuan PJBE Wayang Windu dan KOB Salak/Darajat, ini dikenal sebagai faktor
pertukaran moneter. Apresiasi Rupiah terhadap dolar AS akan mengakibatkan kenaikan tarif yang harus
47
Page 72
dibayarkan oleh PLN kepada Star Energy, sementara depresiasi Rupiah akan mengakibatkan penurunan tarif
yang harus dibayar oleh PLN. Dengan demikian, depresiasi Rupiah terhadap dolar AS akan mengurangi
pendapatan Star Energy, dan sebaliknya.
Star Energy juga memiliki risiko terhadap nilai tukar, dimana seluruh pendapatan Star Energy berdenominasi
dalam mata uang dolar AS, sedangkan sebagian dari biaya operasi Star Energy, seperti biaya kompensasi
karyawan Star Energy, adalah dalam mata uang Rupiah. Apabila biaya operasi Star Energy tidak
berdenominasi dalam mata uang dolar AS, maka Star Energy terpapar fluktuasi nilai tukar mata uang. Selain
itu, beberapa aset Star Energy, seperti tagihan PPN, adalah dalam mata uang Rupiah. Terpaparnya Star
Energy terhadap pergerakan nilai tukar Rupiah-dolar AS sebagian dimitigasi oleh komponen faktor penukaran
moneter dari tarif Star Energy.
d) Hubungan Star Energy dengan PLN dan PGE
Peristiwa yang memiliki dampak negatif pada hasil operasi dan kondisi keuangan PLN dan/atau PGE juga
dapat berdampak pada Star Energy. Berdasarkan PJBE Wayang Windu, PLN berkewajiban untuk membayar
tarif sebagai imbalan tenaga listrik dan energi panas bumi yang d ihasilkan oleh Star Energy, sedangkan
berdasarkan KOB Salak dan Darajat, PGE wajib membayar tarif tersebut. Ada berbagai faktor yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan PLN dan/atau PGE, termasuk kebijakan pemerintah yang berlaku untuk PLN
dan/atau PGE, tertundanya persetujuan parlemen atas tingkat tarif serta perkembangan peraturan dan
perubahan baik yang sedang berlangsung atau yang telah diusulkan sehubungan dengan PLN dan/atau PGE
dan industri energi Indonesia. Dalam hal PLN tidak dapat memanfaatkan pri oritas yang diberikan kepadanya,
Pemerintah dapat memberikan hak untuk menyediakan tenaga listrik untuk kepentingan umum kepada pihak
lain, termasuk perusahaan bisnis swasta. Setiap perubahan peraturan yang berdampak buruk, secara
langsung atau tidak langsung, kepada PLN dan/atau PGE dapat memberikan dampak yang signifikan
terhadap hasil operasi Star Energy. Dalam periode keuangan dimana PLN dan/atau PGE tidak melakukan
pembayaran tepat waktu berdasarkan PJBE dan KOB, sebagaimana berlaku, hasil operasi dan arus kas Star
Energy akan terpengaruh. Setiap perubahan peraturan yang berdampak buruk pada PLN dapat berpengaruh
signifikan terhadap hasil operasi dan keuangan Star Energy.
e) Perpajakan
Anak perusahaan operasi utama Star Energy, yaitu Star Energy Geotherm al Wayang Windu, Ltd.
(“SEGWWL”), Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”), SEGDI, Star Energy Geothermal Darajat II,
Limited (“SEGDII”) dan Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd. (“SEGSPL”), dikenakan pajak
penghasilan badan dan pajak lainnya di Indonesia karena kegiatan operasi Star Energy berlokasi di Indonesia.
Bisnis dan kegiatan operasi Star Energy diatur oleh rezim pajak Indonesia yang diterapkan pada saat Original
KOB mulai berlaku dan sesuai ketentuan KOB. Star Energy akan terus diatur ole h rezim pajak tersebut sampai
akhir masa berlaku KOB. Selain itu, berdasarkan KOB, ketentuan pajak yang secara khusus ditetapkan
berdasarkan KOB yang akan berlaku ketimbang ketentuan umum undang-undang perpajakan. Sesuai dengan
persyaratan KOB, bisnis dan operasi Star Energy tunduk pada kewajiban dan manfaat pajak berikut, yang
terdiri dari:
• pajak penghasilan badan pada tingkat yang tidak melebihi 34% dari pendapatan operasional bersih
(penghasilan kena pajak dikurangi biaya yang dapat dikurangkan, tidak termasuk pajak dan retribusi lain
seperti yang tercantum dalam undang-undang pajak penghasilan Indonesia tahun 1984 ("Undang-
Undang Pajak Tahun 1984");
• dalam menghitung pajak pendapatan perusahaan Star Energy, Star Energy berhak untuk mengurangi
biaya produksi/royalti yang dibayarkan kepada PGE dan semua pengeluaran terkait sumur, termasuk
pengeboran pada tahun dimana biaya dikeluarkan, dari keuntungan tahunan Star Energy;
• pajak lainnya, termasuk PPN, pajak bumi dan bangunan dan retribusi harus ditanggung da n diganti oleh
Pemerintah;
• Star Energy dapat mengimpor peralatan untuk dan terkait dengan operasi Star Energy ke Indonesia
bebas dari bea masuk, PPN, pajak penjualan dan pungutan lainnya pada jangka waktu KOB, asalkan
barang impor tersebut tidak diproduksi atau dibuat di Indonesia secara cukup kompetitif;
• kerugian pajak yang terjadi sebelum tanggal operasi pertama untuk unit awal dapat dikreditkan terhadap
pendapatan dalam 10 tahun berikutnya untuk Operasi Panas Bumi Wayang Windu dan delapan tahun
untuk Operasi Panas Bumi Salak dan Darajat;
• kerugian yang timbul sejak setelah tanggal operasi pertama unit awal, dapat dikreditkan terhadap
pendapatan sampai dengan 5 tahun untuk Wayang Windu (sesuai dengan peraturan perpajakan umum)
dan 8 tahun untuk Salak dan Darajat (sesuai dengan KOB); dan
• Star Energy diperbolehkan untuk mengurangi dari pendapatan, jumlah untuk pemulihan pengeluaran
sehubungan dengan aset yang dapat didepresiasi walaupun ketentuan -ketentuan KOB menetapkan
beberapa aset tertentu dalam PGE.
48
Page 73
Berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, pemanfaatan kerugian pajak diajukan mengikuti
prinsip "first-in-first-out". Star Energy mengumpulkan dan membayar PPN atas barang dan jasa yang diperoleh
untuk operasi Star Energy. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, Star Energy mengharapkan
penggantian oleh Pemerintah untuk PPN yang diakumulasikan sejak dimulainya pembayaran pajak
penghasilan badan oleh Star Energy, dengan tarif sebesar 34%. Star Energy sejak saat itu telah mengirim
surat pengembalian pajak kepada Pemerintah yang meminta pengembalian PPN.
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Perseroan dan Perusahaan Anak menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia. Kebijakan akuntansi penting ini biasanya melibatkan penilaian subjektif dan kompleks
dalam kaitannya dengan akun, yang memerlukan penilaian manajemen, informasi keuangan dan data yang dapat
berubah di masa depan. Perseroan menetapkan kebijakan berikut yang digunakan dalam penyusunan laporan
keuangan Perseroan dan yang memerlukan penilaian manajemen yang signifikan. Kebijakan akuntansi yang
diidentifikasi di bawah tidak lengkap; untuk pembahasan lengkap mengenai kebijakan akuntansi penting lainnya,
lihat laporan keuangan dan catatan terlampir yang termasuk dalam Prospektus ini.
4. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel dibawah ini menyajikan data laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021*)**) 2021**) 2020**)
Pendapatan 1.617,8 1.555,7 3.155,7 2.334,2
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung 1.393,2 1.059,4 2.370,8 1.750,8
Laba Kotor 224,6 496,3 784,9 583,4
Laba Periode/Tahun Berjalan 30,1 244,4 295,9 148,3
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan 129,7 257,1 338,0 136,5
*) tidak diaudit/tidak direviu
**) disajikan kembali
Pendapatan
Perbandingan Pendapatan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
Pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 62,1 juta atau 4% yaitu dari
US$ 1.555,7 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir yang berakhir 30 Juni 2021 menjadi US$ 1.617,8 juta untuk
6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022. Pendapatan yang dapat diatribusikan pada masing -masing bisnis
utama Perseroan adalah sebagai berikut :
• Petrokimia. Pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak dari bisnis petrokimia mengalami peningkatan
sebesar 5,9% menjadi US$ 1.336,5 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dibandingkan
dengan 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 yaitu sebesar US$ 1.261,9 juta hal ini disebabkan oleh
menurunnya permintaan pasar akibat dari pandemi COVID -19 terutama pasar China, serta adanya
peningkatan harga jual produk yang mengikuti pasar ICIS.
• Pembangkit Tenaga Listrik. Pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak dari pembangkit tenaga
listrik melalui SEGHPL meningkat sebesar 5,9% menjadi US$ 277,6 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2022 juta dibandingkan dengan 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 yaitu sebesar US$ 262,2
juta, hal ini disebabkan oleh produksi pembangkit listrik dan energi yang lebih tinggi pada 2022 dibandingkan
pada 2021.
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung
Perbandingan Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
Beban pokok pendapatan dan beban langsung Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar
US$ 333,8 juta atau 31,5% yaitu dari US$ 1.059,4 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 menjadi
US$ 1.393,2 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh :
• Petrokimia. Pada tahun 2022, beban pokok penjualan dari bisnis petrokimia melalui CAP meningkat sebesar
35,05% menjadi US$ 1.334,0 juta, dibandingkan dengan pada tahun 2021 sebesar US$ 988,2 juta, Harga rata-
49
Page 74
rata Naphtha per ton, yang berkaitan dengan harga minyak mentah Brent, mengalami kenaikan sebesar 56,2%
menjadi USD 906,63 dari USD 577,89 diimbangi dengan penurunan konsumsi Naphtha sebesar 6,4%, Di sisi
lain, biaya rata-rata per ton Benzene, yang merupakan bahan baku utama untuk Styrene Monomer, mengalami
kenaikan pada 30 Juni 2022 sebesar 34,6% menjadi USD 1.051,57 dibandingkan USD 781,43 pada 30 Juni
2021. Selain itu, jumlah konsumsi Benzene juga mengalami penurunan sebesar 27,4%
• Energi dan Sumber Daya. Pada tahun 2022, beban langsung energi dan sumber daya meningkat 8,4% menjadi
US$ 52,3 juta dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar US$ 48,3 juta, hal ini disebabkan oleh adanya
kenaikan beban depresiasi karena Salak dan Darajat drilled wells dan transfer aset .
Laba Kotor
Perbandingan Laba Kotor untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
Laba kotor Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 271,7 juta atau 54,7% yaitu dari
US$ 496,3 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir yang berakhir 30 Juni 2021 menjadi US$ 224,6 juta untuk 6
(enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh faktor -faktor di atas.
Laba Periode Berjalan
Perbandingan Laba Bersih Periode Berjalan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan
30 Juni 2021
Laba bersih periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 214,3 juta
atau 87,7% yaitu dari US$ 244,4 juta untuk enam bulan yang berakhir 30 Juni 2021 menjadi US$ 30,1 juta untuk
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya dampak dari peningkatan pada
harga produk bahan baku khususnya dari sektor petrokimia.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Perbandingan Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
Penghasilan komprehensif periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$
127,4 juta atau 49,6% yaitu dari US$ 257,1 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 menjadi US$
129,7 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2 022. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya dampak
dari peningkatan pada harga produk bahan baku khususnya dari sektor petrokimia.
5. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Tabel dibawah ini menjelaskan rincian laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020.
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021*) 2020*)
Jumlah Aset Lancar 3.013,7 3.564,5 2.056,7
Jumlah Aset Tidak Lancar 6.199,7 5.677,1 5.632,8
Jumlah Aset 9.213,3 9.241,6 7.689,5
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 605,6 1.132,9 1.099,5
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.235,9 3.836,8 3.627,9
Jumlah Liabilitas 4.841,5 4.969,7 4.727,4
Jumlah Ekuitas 4.371,9 4.271,9 2.962,1
*) disajikan kembali
**) tidak diaudit/direvieu
Jumlah Aset
Perbandingan Aset tanggal 30 Juni 2022 dengan tanggal 31 Desember 2021
Jumlah aset konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 28,3 juta atau
0,3% yaitu dari US$ 9.241,6 juta pada 31 Desember 2021 menjadi US$ 9.213,3 juta pada 30 Juni 2022. Hal ini
sebagian besar disebabkan oleh penurunan pada kas dan setara kas, deposito berjangka, rekening bank yang
dibatasi penggunannya, aset keuangan lainnya – lancar, dan aset tidak berwujud - bersih diimbangi dengan
peningkatan pada aset keuangan lainnya, aset tetap - bersih, persediaan - bersih, investasi pada entitas asosiasi
dan ventura bersama dan piutang usaha - bersih.
50
Page 75
Kas dan setara kas. Jumlah kas dan setara kas pada 30 Juni 2022 mengalami penurunan sebesar 11,0% atau
sebesar US$ 205,9 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh adanya pembelian dari obligasi kembali, pembayaran final dividen 2020 dan interim dividen 2021.
Deposito berjangka. Jumlah deposito berjangka pada 30 Juni 2022 mengalami penurunan sebesar 71,3% atau
sebesar US$ 315 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021.
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya. Jumlah rekening bank yang dibatasi penggunaannya pada 30 Juni
2022 mengalami penurunan sebesar 22,2% atau sebesar US$ 44 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2021.
Aset tidak berwujud – bersih. Jumlah aset tidak berwujud -bersih pada 30 Juni 2022 mengalami penurunan sebesar
2,8% atau sebesar US$ 43,4 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan karena amortisasi periode berjalan.
Aset tetap-bersih. Jumlah aset tetap - bersih pada 30 Juni 2022 mengalami peningkatan sebesar 3,1% atau
sebesar US$ 83,4 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan ini disebabkan karena
adanya pembelian mesin, CIP untuk proyek konstruksi pabrik di Cilegon, Bante n yang diharapkan akan selesai
pada tahun 2026-2027 dan pembelian tanah untuk proyek CAP2 yang masih dalam tahap pembangunan awal.
Persediaan -bersih. Jumlah persediaan - bersih pada 30 Juni 2022 mengalami peningkatan sebesar 16,9% atau
sebesar US$ 64,7 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan ini disebabkan karena
peningkatan harga per unit akibat meningkatnya harga minyak mentah dunia di tahun 2022 yang berdampak pada
nilai persediaan Perseroan dan Perusahaan Anak.
Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama. Jumlah investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama
pada 30 Juni 2022 mengalami peningkatan sebesar 34,7% atau sebesar US$ 82,4 juta dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan ini terutama disebab kan oleh adanya realisasi uang muka investasi
berkenaan dengan proyek PT Indo Raya Tenaga (IRT).
Piutang usaha – bersih. Jumlah piutang usaha - bersih pada 30 Juni 2022 mengalami peningkatan sebesar 19,4%
atau sebesar US$ 52,4 juta dibandingkan dengan ta nggal 31 Desember 2021. Peningkatan ini sesuai dengan
adanya peningkatan penjualan pada enam bulan periode berjalan.
Perbandingan Aset tanggal 31 Desember 2021 dengan tanggal 31 Desember 2020
Jumlah aset konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 1.552,0 juta
atau 20,2% yaitu dari US$ 7.689,6 juta pada 31 Desember 2020 menjadi US$ 9.241,6 juta pada 31 Desember
2021. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pada kas dan setara kas, deposito berjangka,
persediaan, investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama, dan piutang usaha - bersih diimbangi dengan
penurunan pada aset tak berwujud - bersih, pajak dibayar dimuka dan uang muka.
Kas dan setara kas. Jumlah kas dan setara kas pada 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar 65,2%
atau sebesar US$ 740,1 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020 . Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh adanya pelunasan piutang dari pelanggan selama tahun berjalan dan juga Perseroan berhasil
menyelesaikan penawaran umum obligasi PUB II Tahap I sebesar Rp750 miliar dari total program penawaran
obligasi sebesar Rp1,5 triliun pada tanggal 9 Juli 2021. Peningkatan ini diimbangi dengan penggunaan kas untuk
beban keuangan, pembayaran utang jangka panjang, dan pembayaran bunga.
Deposito Berjangka. Jumlah deposito berjangka pada 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar 100%
atau sebesar US$ 442 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh penempatan investasi likuid dari perusahaan anak.
Persediaan-bersih. Jumlah persediaan pada 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar 38,2% atau
sebesar US$ 105,7 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020. Peningkatan ini terutama dipengaruhi
oleh peningkatan bahan mentah dan barang jadi.
Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama. Jumlah investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama
pada 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar 29,1% atau sebesar US$ 53,6 juta dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2020. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh keuntungan atas derivatif yang dimiliki oleh
PT Indo Raya Tenaga (IRT) dimana kepemilikan Perusahaan atas IRT adalah sebesar 49%.
Piutang usaha-bersih. Jumlah piutang usaha - bersih pada 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar
19,7% atau sebesar US$ 44,4 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020. Peningkatan ini sesuai
dengan adanya peningkatan penjualan pada tahun berjalan.
51
Page 76
Aset tak berwujud – bersih. Jumlah aset tak berwujud - bersih pada 31 Desember 2021 mengalami penurunan
sebesar 3,5% atau sebesar US$ 56,4 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini
terutama disebabkan karena amortisasi tahun berjalan.
Pajak dibayar dimuka. Jumlah pajak dibayar dimuka pada 31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar
15,5% atau sebesar US$ 13,5 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 20 20. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan pembayaran pajak penghasilan dan pajak per tambahan nilai serta adanya
penerimaan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di tahun 2021 sebesar US$ 13,1 juta pada perusahaan anak
(CAP) pada tahun 2021.
Uang muka. Jumlah uang muka pada 31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar 46,7% atau sebesar US$
10,5 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020 . Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya
penurunan uang muka terhadap vendor.
Jumlah Liabilitas
Perbandingan Liabilitas tanggal 30 Juni 2022 dengan tanggal 31 Desember 2021
Jumlah liabilitas konsolidasian Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
penurunan sebesar US$ 128,1 juta atau 2,6% yaitu dari US$ 4.969,7 juta pada 31 Desember 2021 menjadi US$
4.841,4 juta pada 30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan pada utang usaha diimbangi
dengan peningkatan pada utang bank jangka panjang dan utang obligasi dan wesel bayar.
Utang usaha. Jumlah utang usaha mengalami penurunan sebesar 62,1% atau sebesar US$ 485,9 juta yaitu dari
US$ 782,3 juta pada 31 Desember 2021 menjadi US$ 296,4 juta pada 30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar
disebabkan oleh pembayaran utang kepada vendor yang signifikan pada entitas anak yaitu CAP karena rasio
perputaran utang usaha membaik dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Utang bank jangka panjang. Jumlah utang bank jangka panjang mengalami peningkatan sebesar US$ 319,3 juta
atau 33,3% yaitu dari US$ 958,9 juta pada 31 Desember 2021 menjadi US$ 1.278,2 juta pada 30 Juni 2022. Hal
ini sebagian besar disebabkan oleh penambahan utang bank pada entitas anak yaitu CAP.
Utang obligasi dan wesel bayar. Jumlah utang obligasi (jangka pendek dan jangka panjang) pada 30 Juni 2022
mengalami peningkatan sebesar 2.3% atau sebesar US$ 49,4 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2021. Peningkatan ini disebabkan pada tanggal 1 April 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak menerbitkan
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Obligasi setara US$ 49,9 juta.
Perbandingan Liabilitas tanggal 31 Desember 2021 dengan tanggal 31 Desember 2020
Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 242,3 juta
atau 5,1% yaitu dari US$ 4.727,4 juta pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi US$ 4.9 69,7 juta pada tanggal
31 Desember 2021. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pada utang bank jangka panjang dan
utang usaha diimbangi dengan penurunan pada utang obligasi dan wesel bayar.
Utang bank jangka panjang. Jumlah utang bank jangka panjang mengalami peningka tan sebesar US$ 391,1 juta
atau 68.9% yaitu dari US$ 567,8 juta pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi US$ 958,9 juta pada tanggal
31 Desember 2021. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penambahan fasilitas pinjaman berjangka dari
PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kasikornbank Public Company Limited, PT Bank
Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank KEB Hana Indonesia.
Utang obligasi dan wesel bayar. Jumlah utang obligasi dan wesel bayar pada 31 Desember 2021 mengalami
penurunan sebesar 7,7% atau sebesar US$ 177,7 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020.
Penurunan ini disebabkan karena Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan pembelian kembali dan
pembatalan Senior Unsecured Notes sebesar US$ 275,6 juta.
Jumlah Ekuitas
Perbandingan Ekuitas tanggal 30 Juni 2022 dengan tanggal 31 Desember 2021
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 100,0 juta atau 2,34% yaitu dari
US$ 4.271,9 juta pada 31 Desember 2021 menjadi US$ 4.371,9 juta pada 30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar
disebabkan oleh laba komprehensif tahun berjalan yang dihasilkan Perseroan dan Perusahaan Anak, pelaksanaan
waran yang terjadi selama tahun 2022, dan adanya penu runan modal dari Perusahaan Anak.
52
Page 77
Perbandingan Ekuitas tanggal 31 Desember 2021 dengan tanggal 31 Desember 2020
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 1.309,8 juta atau 44,2% yaitu dari
US$ 2.962,1 juta pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi US$ 4.271,9 juta pada tanggal 31 Desember 2021. Hal
ini sebagian besar disebabkan oleh laba komprehensif tahun berjalan yang dihasilkan Perseroan dan Perusahaan
Anak, penerbitan saham baru Perusahaan Anak, pelaksanaan waran yang terjadi selama tahun 2021, dan adanya
penurunan modal dari Perusahaan Anak.
6. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Oleh karena likuiditas dan kebutuhan modal dipengaruhi oleh banyak faktor, beberapa di antaranya berada di luar
kendali Perseroan dan Perusahaan Anak, kebutuhan dana Perseroan dan Perusahaan Anak dapat berubah dari
waktu ke waktu. Jika Perseroan dan Perusahaan Anak memerlukan dana tambahan untuk mendukung modal kerja
atau pengeluaran modal, maka Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin perlu meningkatkan dana tambahan
tersebut melalui pembiayaan publik atau private atau sumber lainnya. Perseroan dan Perusahaan Anak
mempertahankan tingkat kas dan setara kas dalam rekening -rekening pada institusi-institusi keuangan tertentu
dan investasi kas sementara lainnya sebagaimana diperbolehkan berdasarkan ketentuan Pinjaman.
Sumber likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak berasal dari internal maupun eksternal. Sumber likuiditias
internal Perseroan dan Perusahaan Anak terdiri dari penerimaan kas pendapatan dan melalui setoran modal dari
pemegang saham. Sedangkan sumber likuiditas eksternal Perseron dan Perusahaan Anak berasal dari kredit
perbankan, fasilias kredit, pendanaan dari pasar modal Indonesia, dan penerbitan surat utang pe rseroan.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki modal yang cukup untuk kegiatan operasional perseroan. Perseroan
dan Perusahaan Anak memiliki fasilitas perbankan yang belum digunakan sepenuhnya yang berasal dari Citibank
sebesar US$ 80 juta, PT Bank Danamon Indonesia sebesar US$ 170 juta, DBS Bank Ltd.,Singapura sebesar US$
122,4 juta, PT Bank Central Asia Tbk sebesar US$ 70 juta, PT Bank HSBC Indonesia sebesar US$ 4 juta, The
Siam Commercial Bank Public sebesar US$ 70 juta, National Bank of Kuwait sebesar US$ 105 j uta, PT Bank BNP
Paribas Indonesia sebesar US$ 70 juta, Kasikorn Bank Public Company Limited sebesar US$ 60,9 juta, PT Bank
CIMB Niaga Tbk sebesar US$ 71 juta, PT Bank Mandiri Persero Tbk sebesar US$ 99,2 juta, PT Bank Permata
Tbk sebesar US$ 60 juta,PT Bank Negara Indonesia Tbk sebesar US$ 45,8 juta, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
sebesar US$ 11,3 juta dan Bangkok Bank Public Company Limited sebesar US$ 68,9 juta.
Perseroan mengelola risiko likuiditas dengan memelihara cadangan yang memadai, fasilitas perba nkan dan
fasilitas pinjaman cadangan dengan terus memantau arus kas prakiraan dan actual. Arus kas masa depan yang
dihasilkan dari kegiatan usaha cukup untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan melunasi pinjaman jangka
pendek saat jatuh tempo.
Tidak terdapat kecenderungan kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian
dan/ atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan.
7. ARUS KAS
Tabel di bawah ini menjelaskan rincian arus kas untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021
dan 30 Juni 2022, dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021*)**) 2021**) 2020**)
Kas bersih (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas operasi (624,8) (96,0) 367,4 431,1
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas investasi 6,7 (50,4) (796,4) (338,0)
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan 412,3 4,6 1.169,1 298,0
Kas dan setara kas awal periode/tahun 1.875,4 1.135,3 1.135,3 744,2
Kas dan setara kas akhir periode/tahun 1.669,5 993,5 1.875,4 1.135,3
*) tidak diaudit/tidak direviu
**) disajikan kembali
Arus Kas Diperoleh Dari Aktivitas Operasi
Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi termasuk penerimaan kas dari pelanggan dan restitusi pajak yang
diterima. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi termasuk pembayaran kas kepada pemasok, direksi
dan karyawan dan pembayaran pajak penghasilan dan beban keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
Perbandingan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 624,8
juta untuk enam bulan periode yang berakhir pada 30 Juni 2022 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
53
Page 78
sebesar US$ 1.565,3 juta, serta pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar US$ 1.975,4 juta. Selain itu
Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan restitusi pajak sebesar US$ 21,4 juta dan pembayaran
pajak penghasilan dan beban keuangan masing-masing sebesar US$ 86,2 juta dan US$ 101,4 juta.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 96,0 juta
untuk enam bulan periode yang berakhir pada 30 Juni 2021 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar US$ 1.452,8 juta, serta pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar US$ 1.380,3 juta. Selain itu
Perseroan dan Perusahaan Anak menerima penerimaan restitusi pajak sebesar US$ 30,1 juta dan pembayaran
pajak penghasilan dan beban keuangan masing-masing sebesar US$ 77,9 juta dan US$ 85,5 juta.
Peningkatan pada kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar
US$ 528,8 juta atau 550,8% disebabkan oleh peningkatan pembayaran kas kepada pemasok dan lainnya.
Tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2020
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 367,4 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
US$ 3.082,1 juta, serta pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar US$ 2.315,0 juta. Selain itu Perseroan
dan Perusahaan Anak menerima penerimaan restitusi pajak sebesar US$ 48,9 juta dan pembayaran pajak
penghasilan dan beban keuangan masing-masing sebesar US$ 157,9 juta dan US$ 181,3 juta.
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 431,1 juta untuk
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang berasal dari penerimaan kas dari p elanggan sebesar US$
2.386,4 juta, serta pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar US$ 1.610,7 juta. Selain itu Perseroan dan
Perusahaan Anak menerima penerimaan restitusi pajak sebesar US$ 109,6 juta dan pembayaran pajak
penghasilan dan beban keuangan masing-masing sebesar US$ 149,1 juta dan US$ 198,6 juta.
Penurunan pada kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$ 63,7
juta atau 14,8% disebabkan oleh penurunan penerimaan kas dari pelanggan dan peningkatan pem bayaran kas
kepada pemasok dan lainnya.
Arus Kas Digunakan Untuk Aktivitas Investasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi berasal dari piutang lain -lain kepada pihak berelasi dan
perolehan aset tetap. Kas yang diperoleh dari aktivitas inve stasi termasuk penerimaan dari penjualan aset tetap.
Perbandingan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
Kas bersih diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 6,7 juta untuk
enam bulan periode yang berakhir pada 30 Juni 2022 yang berasal dari net off penarikan pada deposito berjangka
sebesar US$ 315,0 juta dan penempatan pada aset keuangan lainnya sebesar US$ 380,6 juta.
Kas bersih digunakan untuk dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 50,4
juta untuk enam bulan periode yang berakhir pada 30 Juni 2021 yang berasal dari perolehan aset tetap sebesar
US$ 31,7 juta dan penempatan pada aset keuangan lainnya sebesar US$ 14,4 juta.
Peningkatan pada kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$
57,1 juta atau sebesar 113,3% disebabkan oleh penempatan pada deposito berjangka.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Kas bersih digunakan untuk dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 796,4
juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 yang berasal dari penempatan pada deposito berjangka
sebesar US$ 442,0 juta, penempatan pada aset keuangan lainnya sebesar US$ 184,1 juta dan perolehan aset
tetap sebesar US$ 153,9 juta.
Kas bersih digunakan untuk dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 338,0
juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang berasal dari perolehan aset tetap sebesar US$ 135,1
juta dan piutang lain-lain kepada pihak berelasi sebesar US$ 122,1 juta.
Penurunan pada kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan da n Perusahaan Anak sebesar US$
458,4 juta atau sebesar 135,6% disebabkan oleh penempatan pada deposito berjangka.
54
Page 79
Arus Kas Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan
Kas yang diterima dari aktivitas pendanaan termasuk penerimaan utang obligasi dan wesel bayar dan penerimaan
utang bank jangka panjang dan jangka pendek. Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan termasuk
pembayaran liabilitas sewa, pembayaran utang bank jangka pendek dan jangka panjang, pembayaran utang
obligasi dan wesel bayar dan pembayaran dividen Perusahaan Anak.
Perbandingan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 412,3 juta
untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2022 yang berasal dari penerimaan utang bank jangka
panjang sebesar US$ 354,7 juta, penerimaan utang obligasi dan wesel bayar sebesar US$ 150,3 juta, diimbangi
dengan pembayaran utang obligasi dan wesel bayar sebesar US$ 75,6 juta, pembayaran utang bank jangka
panjang sebesar US$ 32,0 juta dan pembayaran dividen Perusahaan Anak sebesar US$ 26,8 juta.
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 4,6 juta untuk
enam bulan periode yang berakhir pada 30 Juni 2021 yang berasal dari penerimaan utang obligasi dan wesel
bayar sebesar US$ 67,8 juta, penerimaan utang bank jangka panjang sebesar US$ 65,8 juta, diimbangi dengan
pembayaran utang obligasi dan wesel bayar sebesar US$ 60,7 juta, dan pembayaran dividen terhadap perusahan
dan entitas anak sebesar US$ 40,3 juta.
Peningkatan pada kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Pe rusahaan Anak sebesar US$
407,7 juta atau sebesar 8.863,0% disebabkan oleh penerimaan utang utang bank jangka panjang, penarikan pada
rekening bank yang dibatasi penggunaannya dan pembayaran utang obligasi dan wesel bayar.
Tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2020
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 1,169.1 juta
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 yang berasal dari penerimaan hasil em isi dari penawaran
umum terbatas dan waran sebesar US$ 1.080,1 juta dan penerimaan utang bank jangka panjang sebesar US$
477,6 juta diimbangi dengan pembayaran utang obligasi dan wesel bayar sebesar US$ 373 juta.
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 298,0 juta
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang berasal dari penerimaan utang obligasi dan wesel bayar
US$ 1.323,2 juta, peneriman utang bank jangka panjang sebesar US$ 263,8 juta, dan p enerimaan utang bank
jangka pendek sebesar US$ 115,7 juta, diimbangi dengan pembayaran utang bank jangka panjang sebesar US$
1.222,1 juta, dan pembayaran utang bank jangka pendek sebesar US$ 115,1 juta, dan pembayaran dividen
Perusahaan Anak sebesar US$ 105,5 juta.
Penurunan pada kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$
871,1 juta atau sebesar 292% disebabkan oleh pembayaran utang bank jangka panjang, penerimaan hasil emisi
dan penawaran umum terbatas dari waran, penerimaan utang bank jangka panjang, diimbangi dengan penerimaan
utang obligasi dan wesel bayar.
8. BELANJA MODAL
Secara substansial seluruh belanja modal Perseroan dan Perusahaan Anak berasal dari komitmen investasi pada
perusahaan dan Perusahaan Anak. Belanja modal yang dilakukan pada periode 30 Juni 2022 mayoritas
merupakan belanja modal berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan fasilitas pabrik petrokimia serta pembangunan
fasilitas produksi penunjang. Disamping itu juga terdapat belanja modal untuk pelaksanaan pengeboran rutin di lini
usaha panas bumi, serta penambahan kapasitas pembangkit listrik dengan target sebesar 15MW. Sumber
pendanaan untuk investasi tersebut berasal dari internal kas. Untuk periode yang berakhir selama 6 (enam) bulan
pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak membelanjakan sejumlah US$ 112,9 juta untuk
belanja modal.
Tabel berikut menunjukkan belanja modal untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021
serta tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020.
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Bisnis Petrokimia 73,0 11,7 72,7 343,9
Bisnis Pembangkit Listrik 39,9 24,2 75,9 102,5
Jumlah Belanja Modal 112,9 35,9 148,6 455,1
55
Page 80
9. MANAJEMEN RISIKO
Pembahasan berikut merupakan penjelasan mengenai risiko dan kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam menghadapi risiko-risiko. Pembahasan berikut mengandung forward-looking statement sehingga terdapat
risiko ketidakpastian dan asumsi-asumsi mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak. Pernyataan-pernyataan
dibuat berdasarkan ekspektasi dan gambaran Perseroan dan Perusahaan Anak mengenai peristiwa -peristiwa
yang akan terjadi di masa yang akan datang. Terdapat beberapa faktor penting yang dapat menyebabkan
perbedaan antara hasil aktual dan kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak dengan forward-looking statement
tersebut.
a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing dan Tingkat Suku Bunga
Pendapatan, biaya dan utang Perseroan dan Perusahaan Anak sebagian besar didenominasi dalam Dolar Amerika
Serikat, dimana Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki sistem pelaporan dalam mata uang asing dalam Dolar
Amerika Serikat Namun demikian, Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi di Indonesia dan terdapat
beberapa instansi dimana hasil kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak dipengaruhi oleh fluktuasi dari Rupiah
terhadap Dolar Amerika Serikat, terutama terhadap pajak, beban gaji, dan pembelian produk dan servis lokal.
Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa menjaga nilai saldo Rupiah yang bertujuan untuk
membayarkan pengeluaran yang didenominasi dalam Rupiah.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah berusaha untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang asing dengan
menggunakan berbagai instrumen Keuangan derivatif, sebagai berikut:
• Interest rate swap untuk memitigasi risiko meningkatnya suku bunga;
• Forward foreign exchange untuk memitigasi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing; dan
• Cross currency swap untuk memitigasi risiko dari tingkat suku bunga dan nilai tukar Dolar Amerika Serikat
yang meningkat terhadap obligasi Perseroan.
Per tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan interest rate swap pada fasilias
pinjaman berjangka dengan jumlah pokok US$ 593,8 juta. Selain itu, perusahaan cross currency swap dan interest
pada obligasi perseroan dan anak dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar US$ 589,6 juta.
b. Risiko Harga Komoditas
Bahan baku dan produk-produk CAP merupakan komoditas yang harganya berfluktuasi mengikuti fundamental
persediaan dan permintaan pasar yang bervariasi. Marjin dan profitabilitas produk Perseroan dan Perusahaan
Anak cenderung mencerminkan perubahan dalam siklus bisnis. Khususnya, pendapatan Perseroan dan
Perusahaan Anak sangat bergantung pada proses petrokimia naphtha, yang sangat dipengaruhi oleh harga
petrokimia global, yang cenderung bersifat siklis dan berfluktuasi secara signifikan.
Untuk memitigasi volatilitas, CAP berencana untuk meningkatkan integrasi guna menjaga portofolio produk yang
beragam untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan siklus dari masing-masing produk yang berbeda. Selain
itu, Perseroan dan Perusahaan Anak dapat mengambil keuntungan dari fleksibilitas operasional, sehingga dapat
menyesuaikan hasil produksi dari masing-masing produk untuk mengambil keuntungan pada waktu-waktu tertentu
untuk memaksimalkan keuntungan dan fleksibilitas komersial dalam pengadaan bahan baku dan kontrak
penjualan.
c. Risiko Kredit
Risiko kredit terutama berasal dari kas di bank dan piutang usaha. Perseroan dan Perusahaan Anak menyimpan
dananya pada institusi keuangan yang memiliki reputasi yang baik. Perseroan dan Perusahaan Anak juga menjalin
usaha dengan pihak ketiga dan pihak-pihak terkait yang terpercaya dan senantiasa melakukan monitoring
terhadap eksposur sehingga nilai keseluruhan transaksi tersebar di antara rekanan yang disetujui oleh manajemen.
Eksposur kredit dikendalikan oleh batas rekanan yang di tinjau dan disetujui oleh manajemen Perseroan dan
Perusahaan Anak.
d. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas dapat dimitigasi dengan menjaga nilai cadangan kas, fasilitas bank dan fasilitas pinjaman yang
memadai, melakukan pemantauan terhadap arus kas perkiraan dan arus kas aktual, dan menyesuaikan profil
tenor/durasi dari aset dan liabilitas keuangan.
56
Page 81
10. SEGMEN OPERASI
Perseroan dan Perusahaan Anak melaporkan segmen yang didasarkan pada operasi berikut :
1. Petrokimia
2. Pengelolaan gedung dan hotel (properti)
3. Energi dan sumber daya
4. Lainnya
Berikut adalah informasi segmen berdasarkan segmen usaha:
(dalam jutaan US$)
30 Juni 2022
Energi dan
Konsolida
Petrokimia Properti Sumber Lainnya Eliminasi
sian
Daya
Pendapatan dan Hasil Segmen
Pendapatan eksternal 1.336,5 1,8 277,6 1,8 - 1.617,8
Pendapatan antar segmen - 2,4 - 0,8 (3,2) 0
Jumlah pendapatan 1.336,5 4,2 277,6 2,7 (3,2) 1.617,8
(dalam jutaan US$)
31 Desember 2021
Energi dan
Konsolida
Petrokimia Properti Sumber Lainnya Eliminasi
sian
Daya
Pendapatan dan Hasil Segmen
Pendapatan eksternal 2.58,4 33,9 537,4 3,9 - 3.155,7
Pendapatan antar segmen - 1,5 - 1,2 (2,7) -
Jumlah pendapatan 2.580,4 35,4 537,4 5,2 (2,7) 3.155,7
(dalam jutaan US$)
31 Desember 2020
Energi dan
Konsolida
Petrokimia Properti Sumber Lainnya Eliminasi
sian
Daya
Pendapatan dan Hasil Segmen
Pendapatan eksternal 1.806,4 4,1 520,6 3,0 - 2.334,2
Pendapatan antar segmen - 1,5 - 0,7 (2,2) -
Jumlah pendapatan 1.806,4 5,6 520,6 3,7 (2,2) 2.334,2
*) tidak diaudit/tidak direvieu
**) disajikan kembali
Segmen Geografis
Pendapatan berdasarkan pasar
Penjualan ke Asia atas keseluruhan pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak masing-masing sebesar
US$ 1.617,8 juta, US$ 3.155,7 juta dan US$ 2.334,2 juta selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
11. BATASAN PENGALIHAN DANA PERUSAHAAN ANAK KEPADA PERSEROAN
Tidak terdapat pembatasan yang berlaku terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana
kepada Perseroan yang berdampak terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban keuangannya.
12. INVESTASI BARANG MODAL TERKAIT DENGAN ISU LINGKUNGAN HIDUP DAN REGULASI
Dalam ikatan material investasi barang modal, sumber dana yang digunakan oleh Perseroan dan Perusahaan
anak terutama berasal dari kas internal sendiri. Selain itu, Perseroan dan Perusahaan juga tidak menutup
kemungkinan mencari pendanaan lain setelah melalui analisis kondisi keuangan Perseroan. Dalam ikatan material
tersebut, mata uang yang digunakan terutama dalam denominasi dolar AS, n amun ada juga dalam denominasi
mata uang rupiah dan mata uang asing lainnya. Untuk transaksi dengan mata uang selain dolar AS, Perseroan
telah memiliki mekanisme untuk memitigasi potensi risiko yang muncul, seperti melalui kebijakan lindung nilai
(hedging) atau mekanisme lainnya.
57
Page 82
Perseroan dan Perusahaan anaknya saat ini sedang menjalankan beberapa proyek barang modal besar untuk
ekspansinya sebagai berikut:
1. Pabrik Naphtha Cracker kedua dalam rangka ekspansi Perseroan. Total biaya tahap awal pembangunan
pabrik baru ini sebesar US$290,3 juta dengan total pengeluaran sebesar US$290,3 juta sampai dengan
31 Desember 2021.
2. Pada tanggal 17 Juni 2013, Perseroan dan Perusahaan anaknya menandatangani perjanjian usaha patungan
dengan Michelin. Dalam perjanjian tersebut, Perseroan dan entitas anaknya setuju untuk membentuk SRI,
perusahaan patungan untuk memproduksi Synthetic Rubber. Perseroan juga akan berbagi fasilitas dan
menyediakan pelayanan untuk mendukung kegiatan usaha dan operasional SRI. Perjanjian tersebut berlaku
kecuali diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dari para pihak.
3. Pada tanggal 27 April 2018, CAP-2 mengadakan perjanjian dengan Lummus untuk pengadaan lisensi dan
desain Teknik untuk pabrik Ethylene dan Butadiene; Basell Polyolefine GmbH dan Basel l Poliolefine Italia
S.r.l. untuk pengadaan lisensi proses pabrik HDPE dan LDPE; GTC Technology US, LLC untuk pengadaan
lisensi, rekayasa dasar dan teknik teknologi Aromatic Recovery Unit (ARU); dan Texplore Co. Ltd. untuk
pengadaan lisensi teknologi El-Lene untuk pabrik Polyethylene. Pabrik akan dibangun di Cilegon, Banten dan
seluruh pekerjaan tersebut diekspektasi untuk selesai pada 2026 -2027.
4. Pada tanggal 10 Januari 2020, CAP-2 menandatangani perjanjian dengan Foster Wheeler (Thailand) Limited
untuk lisensi Front-End Engineering Design Contract untuk Balance of Complex (desain untuk fasilitas umum
seperti jalan, penerangan jalan, telekomunikasi, drainase).
5. Pada tanggal 4 Mei 2020, Perseroan menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT Panca Puri
Perkasa, untuk menyewa gudang dari PT Panca Puri Perkasa yang berlokasi di Kawasan Krakatau Industrial
Estate Cilegon di Jalan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten,
seluas 25.704 m. Perjanjian sewa menyewa gudang tersebut akan berakhir pada tanggal 30 November 2030.
6. Pada tanggal 16 Juni 2020, Perseroan menandatangani amandemen atas perjanjian pemanfaatan lahan
untuk pemasangan jalur pipa gas dengan PT Pertamina Gas yang sebelumnya telah ditandatangani pada
tanggal 25 November 2013. Perjanjian dengan PT Pertamina Gas tersebut berlaku sampai dengan tanggal
14 Agustus 2023.
7. Pada tanggal 23 November 2021, CAP-2 menandatangani perjanjian dengan Toyo Engineering Corporation,
PT Haskoning Indonesia, Foster Wheeler (Thailand) Limited dan Samsung Engineering Co. Ltd. terkait dengan
jasa front end engineering design untuk kompleks petrokimia CAP-2.
13. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI
Selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 serta tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi
atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang
dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit Akuntan Publik sebagaimana tercantum
dalam Prospektus, dengan penekanan pada laporan keuangan terakhir.
58
Page 83
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi.
Seluruh risiko usaha dan risiko umum yang dipaparkan dalam prospektus ini dapat mempengaruhi kinerja usaha
Perseroan, baik kinerja operasional maupun keuangan Perseroan. Berikut ini merupakan risiko -risiko material yang
dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan secara umum dan telah diurutkan berdasarkan bobot risiko.
Kegiatan usaha Perseroan yang ada saat ini berfokus pada bidang petrokimia dan bidang energi melalui
Perusahaan Anak Perseroan yaitu CAP dan Star Energy, dan bisnis Perseroan lainnya di bidang industri properti.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, CAP memberikan kontribusi sebesar mas ing-
masing 82,6% dan 81,1% dari pendapatan konsolidasi Perseroan, sedangkan Star Energy memberikan kontribusi
sebesar masing-masing 17,1% dan 16,8% dari pendapatan konsolidasi Perseroan. Oleh karena itu, hasil keuangan
dan operasi CAP dan Star Energy berdampak signifikan pada hasil operasi dan kondisi keuangan Perseroan.
A. RISIKO UTAMA
Siklus industri petrokimia dan eksplorasi, pengembangan, serta produksi sumber energi panas bumi
tunduk pada risiko dan ketidakpastian geologis yang masing-masing dapat memberikan dampak material
dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
Tingkat utilisasi pabrik dan profitabilitas dalam industri petrokimia secara historis mengalami siklus. Harga produk-
produk petrokimia sensitif terhadap perubahan pada penawaran dan permintaan, baik secara regional maupun
internasional. Permintaan akan produk-produk petrokimia secara umum berkorelasi positif dengan tingkat aktivitas
ekonomi dan pertumbuhan PDB dan sangat bergantung pada permintaan dan kinerja negara -negara di kawasan
Asia Pasifik, khususnya di Tiongkok, dimana kondisi ekonomi yang lemah cenderung mengurangi permintaan.
Di sisi lain, pasokan produk petrokimia dipengaruhi oleh penambahan kapasitas, dan jika penambahan tersebut
tidak sesuai dengan pertumbuhan permintaan, rata-rata tingkat utilisasi dan profitabilitas industri akan mengalami
ketidakseimbangan yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat profitabilitas industri. Akibatnya, siklus industri
petrokimia secara historis telah beberapa kali mengalami periode defisit pasokan, yang menyebabkan tingkat
utilisasi dan marjin operasi yang tinggi, diikuti oleh periode surplus pasokan terutama karena penambahan
kapasitas yang signifikan, yang menyebabkan berkurangnya tingkat utilisasi dan profitabilitas. Perseroa n tidak
dapat memperkirakan perubahan penawaran dan permintaan secara akurat, kondisi pasar dan faktor -faktor lain
yang dapat mempengaruhi tingkat utilisasi dan profitabilitas, serta tidak dapat memprediksi secara akurat waktu,
tingkatan atau durasi siklus turun (downcycle) di masa mendatang di industri petrokimia yang dapat memberikan
dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
CAP telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas, fasilitas produksi yang
terintegrasi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk disamping mempertahankan tingkat produksi yang optimal
sebagai respon terhadap kondisi pasar dan perekonomian dengan menerapkan proses produksi yang aman dan
efisien. Peningkatan kapasitas akan berdampak pada turunnya biaya produksi per unit yang berasal dari faktor ke-
ekonomisan yang meningkat. Fasilitas produksi yang terintegrasi hulu ke hilir akan meningkatkan efisiensi produksi
sehingga akan diperoleh nilai tambah yang lebih besar dari penggunaan bahan baku produksi yang berasal dari
fasilitas produksi sendiri. Diversifikasi produk akan memungkinkan CAP untuk mampu menangkap keuntungan
dari setiap rantai produk petrokimia yang ada.
Hasil operasional CAP secara historis mencerminkan sifat siklus indu stri petrokimia. Marjin laba kotor CAP, yang
dihitung berdasarkan laba/rugi kotor dibagi dengan pendapatan, antara tahun 2008 dan 2017 berkisar dari - 5,0%
di tahun 2008, ketika terjadinya krisis finansial global yang menyebabkan marjin industri petrokimia global
mengalami volatilitas, hingga 25,61% di tahun 2016 ketika marjin industri petrokimia global mencapai puncaknya.
Marjin laba kotor CAP masing-masing sebesar 21,65% dan 1,98% untuk 6 (enam) bulan periode yang pada tanggal
30 Juni 2021 dan 2022.
Kegiatan operasi Star Energy melibatkan eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber energi panas bumi.
Karena kerumitan geologi reservoir panas bumi, wilayah geografis dan hasil berkesinambungan dari reservoir
geografis hanya dapat diperkirakan dan tidak dapat ditetapkan secara definitif. Sehingga, terdapat risiko penurunan
yang tak terduga dalam kapasitas sumur panas bumi dan risiko bahwa reservoir panas bumi tidak akan cukup
untuk pembangkitan berkesinambungan kapasitas listrik yang di inginkan dari masing -masing pembangkit tenaga
listriknya. Terdapat juga risiko bahwa sumur baru yang dilakukan pengeboran untuk memasok energi panas bumi
tambahan atau mengkompensasi penurunan alami dari kapasitas sumur yang ada tidak akan berhasil. Selain itu,
beberapa sumur mungkin perlu ditinggalkan jika menjadi bahaya bagi keselamatan atau lingkungan hidup dan
dianggap tidak ekonomis untuk diperbaiki atau jika dianggap tidak lagi dapat dimanfaatkan secara komersial. Per
tanggal Prospektus ini, terdapat 15 sumur yang ditinggalkan di masing-masing Operasi Panas Bumi Salak, dan
Darajat. Tidak akan ada jaminan bahwa reservoir panas bumi Wayang Windu, Darajat dan Salak akan mampu
memasok energi panas bumi di tingkat yang memadai. Star Energy tidak mampu memberikan pernyataan atau
jaminan sehubungan dengan kapasitas, produktivitas atau keterhantaran dari, atau karakteristik uap dan brine,
energi panas bumi dari wilayah kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak.
59
Page 84
B. RISIKO TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
I. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Petrokimia
a. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional CAP dan hasil operasional Perseroan.
Meskipun sebagian besar penjualan CAP dilakukan di pasar domestik, harga produk petrokimia CAP mengacu
pada harga regional atau internasional. Akibatnya, hasil operasional CAP dipengaruhi oleh harga produk CAP
di pasar regional atau internasional, yang secara historis telah berub ah-ubah. Meskipun sebagian besar
penjualan CAP dilakukan berdasarkan perjanjian pasokan dengan jangka waktu satu tahun, namun
pengaturan penjualan CAP pada umumnya adalah dengan menetapkan harga pembelian yang akan
ditentukan sebagian dengan mengacu pada tolak ukur industri yang telah diterbitkan. Harga patokan industri
yang telah diterbitkan untuk produk-produk CAP telah mengalami volatilitas di masa lalu. Fluktuasi tersebut
memiliki dampak yang bersangkutan terhadap harga yang diterima untuk produk dan pe ndapatan CAP. CAP
memperkirakan harga untuk ethylene, polyethylene, polypropylene, styrene monomer, butadiene dan produk-
produk lainnya yang CAP hasilkan akan, sebagian karena sifat komoditasnya, terus berubah dan dapat
menyebabkan fluktuasi pada marjin dan berdampak bagi hasil operasional CAP dan berdampak pada hasil
operasional Perseroan.
CAP telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, integrasi fasilitas
produksi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk. Hal ini akan berdampak pada peningkatan efisiensi, skala
ke-ekonomisan dan nilai tambah yang pada akhirnya dapat meminimalisasi dampak dari perubahan harga
produk terhadap profitabilitas CAP.
b. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban oper asi dan memberikan dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.
Bahan baku yang digunakan untuk memproduksi produk-produk CAP merupakan komoditas yang bergantung
pada dorongan pasar internasional dan domestik. Hasil operasional dan marjin CAP di masa lampau telah
dipengaruhi oleh fluktuasi biaya bahan baku dan CAP memperkirakan operasi dan marjin CAP akan terus
dipengaruhi oleh fluktuasi biaya bahan baku juga.
Biaya naphtha, bahan baku utama yang digunakan untu k menghasilkan produk-produk CAP, yang sebagian
besar dibeli sebelumnya dari pihak ketiga yang independen, mewakili sebagian besar biaya pendapatan CAP,
menyumbangkan sekitar 74,0% dan 67,1% dari biaya pendapatan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dan 2021.
Harga naphtha umumnya mengikuti tren harga minyak mentah dan bervariasi tergantung pada kondisi pasar
minyak mentah, yang belakangan ini sangat bergejolak. Kenaikan harga naphtha tidak selalu sejalan dengan
perubahan harga untuk produk-produk CAP. Akibatnya, kenaikan harga naphtha dapat memberikan dampak
material dan merugikan terhadap marjin dan arus kas CAP, sejauh CAP tidak dapat meneruskan kenaikan
tersebut ke harga jual produk. Fluktuasi biaya naphtha yang signifikan ju ga dapat menekan marjin CAP,
karena kenaikan harga penjualan tidak sebesar kenaikan harga naphtha. Tidak terdapat jaminan bahwa
perubahan harga naphtha tidak akan selalu mempengaruhi bisnis atau hasil operasional CAP di masa
mendatang.
Kenaikan harga naphtha juga dapat meningkatkan kebutuhan modal kerja CAP dan, karenanya, dapat
berdampak negatif terhadap kebutuhan likuiditas dan arus kas CAP. Saat ini, CAP tidak memiliki perjanjian
lindung nilai sehubungan dengan harga pembelian bahan baku. CAP tidak dapat memastikan bahwa di masa
yang akan datang CAP akan memiliki lindung nilai atas harga pembelian bahan baku, dimana lindung nilai
tersebut akan memiliki dampak yang positif.
Sementara naphtha adalah komoditas yang diperdagangkan secara global dan dapat diperoleh dari banyak
sumber, setiap gangguan besar terhadap pasokan naphtha global akan memberikan dampak negatif pada
operasional Perseroan. Saat ini, CAP membeli naphtha dan bahan baku lainnya dari berbagai sumber, baik
di pasar spot m aupun melalui kontrak yang biasanya mencakup periode satu tahun dan dapat diperbaharui
setiap tahun sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Sekitar 40,87% dan 49,19% dari total pembelian
naphtha Perseroan di tahun 2021 dan 2020 dilakukan dengan harga spot dan oleh karena itu bergantung
pada pergerakan harga pasar.
Jika CAP diminta untuk membeli sebagian besar bahan baku di pasar spot, maka biaya bahan baku CAP
dapat menjadi lebih fluktuatif dan CAP mungkin perlu membeli naphtha dengan harga yang lebih tinggi, yang
dapat memberikan dampak negatif pada hasil operasional dan arus kas Perseroan.
Saat ini, CAP memproduksi ethylene dan propylene yang digunakan oleh Perseroan sebagai bahan baku
untuk produksi polyethylene dan polypropylene CAP. Demikian pula, saat ini Perseroan memproduksi semua
60
Page 85
mixed C4 yang digunakan sebagai bahan baku untuk produksi butadiene. CAP masih mengimpor sejumlah
kecil propylene untuk menjalankan pabrik polypropylene Perseroan dengan kapasitas produksi penuh,
sehingga membuat CAP terkena fluktuasi harga propylene di pasar global.
Dengan adanya kontribusi signifikan CAP terhadap bisnis Perseroan, segala perubahan merugikan secara
material pada operasional CAP akan berdampak merugikan secara material pada hasil operasional
Perseroan.
c. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar CAP di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil operasi
CAP di masa depan.
CAP menjual produk di pasar yang sangat kompetitif. Karena sifat komoditas produk-produk utama CAP,
persaingan di pasar-pasar ini sebagian besar didasari oleh harga, keamanan dan keandalan pasokan dan
sebagian kecil pada kedekatan dan layanan pelanggan. CAP pada umumnya tidak dapat mempertahankan
posisi pasarnya atas produk-produk tersebut dengan beragamnya produk atau faktor terkait non harga
lainnya. Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa pesaing tambahan atau pesaing yang ada saat ini tidak akan
memulai atau memperluas produksi produk-produk yang dihasilkan oleh CAP, atau menggantikan produk-
produk tersebut, atau mengintensifkan persaingan harga, khususnya oleh para produsen yang memiliki akses
ke bahan baku yang lebih murah atau mengenalkan teknologi yang lebih maju atau pabrik produksi yang lebih
terpadu, yang dapat meningkatkan persaingan dan dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap
hasil operasional CAP.
Pesaing CAP di pasar polyolefins termasuk penghasil produk-produk polypropylene, polyethylene dan produk-
produk petrokimia lainnya yang dapat diganti dengan polyethylene dan polypropylene. Harga dan permintaan
akan produk-produk polyolefins umumnya dipengaruhi sebagian oleh harga, ketersediaan dan pertumbuhan
pasar derivatif polyolefins dan produk-produk CAP dapat terpengaruh oleh pertumbuhan negatif tersebut.
Di negara-negara tertentu, termasuk negara-negara di Asia Tenggara, perkembangan industri petrokimia
telah dijadikan prioritas nasional. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah di negara asing dapat, secara
langsung atau tidak langsung, memiliki dampak penurunan biaya pesaing asing dan dengan demikian
meningkatkan persaingan. Selain itu, jika Pemerintah di masa mendatang akan mengenakan tarif, bea atau
biaya lainnya atas bahan baku impor, maka hal tersebut dapat meningkatk an biaya produksi CAP,
dibandingkan dengan pesaing di wilayah lain yang tidak mengenakan biaya tersebut.
Pasar Indonesia untuk ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene
sangat kompetitif. Namun, Perseroan meyakini bahwa pesaing utama CAP adalah produsen petrokimia
lainnya di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara. Perseroan bersaing secara global dengan produsen-
produsen petrokimia lainnya, yang banyak di antaranya lebih besar dari CAP dan mungkin memiliki sumber
pendanaan yang lebih besar. Pesaing tersebut juga mendapat keuntungan dari skala ekonomi dan efisiensi
operasi yang lebih besar. Meskipun CAP yakin bahwa naphtha cracker CAP tergolong kompetitif dibandingkan
dengan naphtha cracker lainnya, naphtha cracker ethane di Timur Tengah dan shale gas Amerika Serikat
biasanya menghasilkan ethylene dengan biaya terendah, terutama karena ketersediaan bahan baku dengan
biaya rendah. Kenaikan pasokan produk berbiaya rendah ini ke pasar Indonesia dari pesaing Perseroan di
Timur Tengah atau Amerika Serikat dapat menyebabkan tekanan harga untuk produk -produk CAP secara
umum.
Selain persaingan di pasar global, CAP mungkin menghadapi persaingan di pasar domestik yang meningkat.
Saat ini, CAP merupakan satu-satunya produsen ethylene, butadiene dan styrene monomer dalam negeri,
produsen utama polyethylene, satu dari dua produsen propylene domestik dan produsen polypropylene
domestik terbesar. Namun, Pemerintah dapat memberikan izin untuk pabrik -pabrik lain yang mampu
memproduksi produk-produk yang bersaing di masa mendatang. Sebagai contoh, produsen petrokimia
petrokimia regional lainnya, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, telah mengumumkan rencananya untuk
membangun pabrik petrokimia terpadu di Indonesia, dan dapat se cara langsung bersaing dengan CAP dalam
pasar petrokimia Indonesia yang masih bergantung pada impor. CAP tidak dapat menjamin untuk dapat terus
bersaing dengan produsen-produsen domestik di masa mendatang dimana kegagalan untuk bersaing
tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek
Perseroan.
CAP mengelola risiko hilangnya daya saing dan pangsa pasar dengan senantiasa mempertahankan
hubungan yang erat dengan basis pelanggan yang luas dan setia. Dari sisi operasional, CAP juga
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki dalam menjual serta mengirimkan produk melalui jaringan pipa yang
terhubung langsung dengan pelanggan utama serta jenis produk yang beragam.
61
Page 86
d. Kegiatan operasional CAP bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan, yang
dapat menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
Karena pabrik-pabrik CAP bergantung pada pasokan listrik yang terus menerus untuk mempertahankan
operasi yang stabil, pemadaman listrik yang signifikan dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP dan pada akhirnya Perser oan.
Demikian pula, terdapat risiko bahwa kesulitan produksi seperti hambatan kapasitas, kegagalan mesin dan
sistem, penundaan konstruksi/peningkatan dan penundaan pengiriman mesin atau suku cadang dapat terjadi,
yang menyebabkan penghentian produksi, hilangnya efisiensi pabrik, berkurangnya output dan keterlambatan
produksi, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil
operasional dan kondisi keuangan CAP dan pada akhirnya Perseroan. Per tanggal 31 Desember 2021,
seluruh fasilitas produksi CAP di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten membutuhkan 92 MW tenaga listrik
selama operasi normal.
Naphtha cracker, polyethylene dan butadiene Perseroan mendapatkan sekitar separuh dari kebutuhan
dayanya dari PLN dan selebihnya didapat dari gas turbine generator ("GTG") milik CAP dan steam turbine
generator ("STG") milik CAP yang digunakan sebagai sumber listrik cadangan jika terjadi kehilangan daya
dari grid. CAP mendapatkan GTG dengan melakukan kesepakatan dengan PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk dan PT Banten Inti Gasindo dan menggunakan uap yang dihasilkan oleh naphtha cracking
furnaces dan dua boiler untuk menghidupkan STG. Sedangkan, pabrik polypropylene dan styrene monomer
CAP mendapatkan seluruh sumber kebutuhan listrik dari PLN. Jika pasokan listrik, gas atau uap tersebut tidak
tersedia karena alasan apa pun, CAP harus mengandalkan generator, yang mungkin tidak dapat memenuhi
kebutuhan tersebut secara konsisten. Contohnya, pada saat pabrik naphtha cracker, polyethylene, dan
butadiene memiliki sumber daya yang memadai untuk mempertahankan kapasitas normal produksi jika terjadi
pemadaman, dua generator darurat pada pabrik styrene monomer tidak memadai untuk mempertahankan
produksi di pabrik styrene monomer milik Perseroan. Selain itu, CAP tidak dapat memastikan bahwa sistem
tersebut akan berfungsi dengan cara yang selalu dapat diandalkan. Selanjutnya, CAP mungkin perlu menutup
pabrik sampai pasokan listrik, gas atau uap yang memadai dapat dikembalikan. Gangguan pada pasokan
listrik, gas atau uap juga dapat mengakibatkan penghentian produksi, kenaikan biaya terkait dengan produksi
ulang dan hilangnya produksi yang sedang berjalan.
Demikian pula, terdapat risiko bahwa kesulitan produksi seperti hambatan kapasitas, kegagalan mesin dan
sistem, penundaan konstruksi/peningkatan dan penundaan pengiriman mesin atau suku cadang dapat terjadi,
yang menyebabkan penghentian produksi, hilangnya efisiensi pabrik, berkurangnya output dan keterlambatan
produksi, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional
dan kondisi keuangan CAP. Misalnya, naphtha cracker CAP mengalami beberapa penghentian yang tidak
terencana pada tahun 2015 karena Perseroan menjalankan beberapa mesin untuk waktu yang lebih lama dari
biasanya untuk menyesuaikannya dengan penghentian terjadwal sehubungan dengan pekerjaan perawatan
dan pengembangan turnaround yang dijadwalkan untuk proyek pengembangan cracker menjelang akhir tahun
2015.
e. Kegiatan operasional CAP mengharuskan CAP untuk menjadwalkan penghentian rutin untuk
perawatan, yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan CAP untuk membuat dan menjual
produk, sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan dan hasil operasional CAP
Program pemeliharaan yang terjadwal dapat mempengaruhi hasil produksi CAP. CAP dijadwalkan untuk
melakukan pemeliharaan terjadwal atau TAM setiap 4 (empat) hingga 5 (lima) tahun di pabrik naphtha cracker
milik CAP. Pada 1 Agustus 2019, CAP melakukan TAM serta pelaksanaan tie-in pabrik New Polyethylene
(NPE) dan Debottlenecking pabrik Polypropylene yang terjadwal, yang berakibat pada penghentian fasilitas
cracker selama 51 (lima puluh satu) hari. CAP melakukan program pemeliharaan untuk pabrik butadiene pada
saat yang bersamaan dengan TAM untuk pabrik naphtha cracker.
Masing-masing dari dua pabrik styrene monomer membutuhkan perawatan penghentian setiap 2 (dua) tahun
sekali atau SDM untuk jangka waktu 26 (dua puluh enam) hari sampa i 34 (tiga puluh empat) hari. CAP secara
bergantian melakukan SDM untuk masing-masing pabrik styrene monomer. Pada tahun 2021, CAP
melakukan SDM selama 34 (tiga puluh empat) hari untuk pabrik styrene monomer; selain itu CAP menahan
tingkat produksi pabrik sesuai dengan kondisi pasar saat itu yang secara komersial relatif kurang
menguntungkan.
Meskipun pabrik polyolefins CAP tidak memerlukan TAM atau SDM yang ekstensif karena sebagian besar
pemeliharaan dapat dilakukan dalam waktu singkat, pabrik polyethylene dapat dipengaruhi oleh pemeliharaan
yang dilakukan pada fasilitas penunjang seperti sistem uap dan listrik. Setiap adanya gangguan produksi atau
gangguan pasokan peralatan yang signifikan dapat mempengaruhi kemampuan CAP untuk menghasilkandan
menjual produknya, yang dapat memiliki dampak material dan merugikan atas kegiatan usaha, kondisi
keuangan dan hasil operasional CAP.
62
Page 87
f. Hasil kegiatan operasional Perseroan dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan
perkiraan industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
Prospektus ini mencakup estimasi, proyeksi, dan perkiraan industri tertentu. Informasi industri ini didasarkan
pada asumsi dan taksiran yang dibuat oleh pihak ketiga yang independen, Nexant. Estimasi, proyeksi dan
perkiraan ini didasarkan pada sejumlah asumsi, yang masih belum pasti. Banyak dari faktor-faktor ini yang
tidak berada dalam kendali CAP maupun Perseroan dan beberapa asumsi sehubungan dengan pertumbuhan
industri dapat berubah dan hasil yang sebenarnya mungkin berbeda secara material dari yang diperkirakan,
diantisipasi atau diproyeksikan dan perbedaan tersebut mungkin bersifat material. Secara khusus, namun
tanpa batasan, biaya modal dapat bertambah, proyek dapat tertunda dan peningkatan produksi, kapasitas
atau kinerja yang diantisipasi mungkin tidak sepenuhnya terwujud. Asumsi, perhitungan dan metodologi
estimasi, proyeksi dan perkiraan industri yang mendasari yang diberikan oleh Nexant dan disertakan dalam
Prospektus ini belum diverifikasi atau dipastikan oleh Perseroan. Dengan demikian, calon investor disarankan
untuk tidak sepenuhnya bergantung pada informasi tersebut.
g. CAP tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana perluasan
pipa secara keseluruhan. Ketidaksanggupan CAP untuk menda patkan perizinan yang diperlukan
untuk beroperasi di lahan ini dapat menganggu kegiatan operasional CAP.
Kompleks utama petrokimia CAP terpisah dari jalanan umum dimana pabrik cracker, polyethylene , butadiene
MTBE dan Butene-1 terletak pada satu sisi dan pabrik polypropylene dan dermaga terletak pada sisi lainnya,
dan Perseroan mengandalkan jalur pipa CAP untuk pengiriman produk yang berada dalam kompleks
petrokimia CAP. Contohnya, CAP mengirimkan bahan baku tertentu yang diperlukan seperti naphtha dan
benzene, dari menggunakan dermaga sampai melalui jalur pipa untuk naphtha cracker CAP, serta CAP
mengirimkan produk ekspor tertentu seperti pygas dan butadiene dari pabrik produksi dari dermaga dan
melalui jalur pipa CAP. Jalur pipa CAP saat ini juga menghub ungkan kompleks petrokimia terpadu dengan
pelanggan CAP.
CAP tidak memiliki semua lahan dimana jaringan pipa yang sudah ada dan sambungan jaringan pipa yang
telah terencana atau yang akan dibangun, dan oleh karena itu CAP bergantung pada kemungkinan kenaikan
biaya untuk mempertahankan hak guna lahan CAP. CAP memperoleh hak untuk membangun dan
mengoperasikan jaringan pipa di atas tanah yang dimiliki oleh pihak ketiga untuk jangka waktu tertentu,
biasanya untuk periode 5 (lima) sampai 20 (dua puluh) tahun, yang dapat diperpanjang. CAP juga telah
memperoleh rekomendasi teknis atas pekerjaan pembangunan/penempatan jaringan utilitas pipa gas dari
Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI untuk menggunakan jalan
nasional tertentu di Cilegon yang memungkinkan jaringan pipa CAP mengakses dan melewati jalan nasional
tersebut. Rekomendasi teknis tersebut telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 30 Desember 2021 dan
kini sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat –
Jakarta. Kehilangan hak-hak ini karena ketidakmampuan CAP untuk memperbaharui kontrak dengan cara
yang benar atau dengan cara lain, dapat membatasi kemampuan CAP untuk mengangkut antara lain, bahan
baku dari dermaga CAP ke pabrik produksi CAP atau produk-produk dari pabrik produksi CAP ke dermaga
CAP untuk ekspor. Ketidakmampuan CAP untuk mengangkut produk-produk CAP di dalam kompleks
petrokimia terpadu atau mengirimkan produk-produk kepada para pelanggan melalui jaringan pipa te rsebut
dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi
keuangan CAP.
h. Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene
dan polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profibilitas CAP dan
Perseroan.
Perlindungan tarif Indonesia untuk produk‐produk utama CAP pada umumnya telah menjadi faktor yang
menguntungkan dalam kemampuan CAP untuk menetapkan harga produk‐produk secara kompetitif terhadap
impor produk yang sama di Indonesia, yang merupakan pasar utama CAP. Pemerintah merupakan pihak
dalam berbagai perjanjian perdagangan, seperti ASEAN – Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok ("ASEAN
‐ China Free Trade Agreement/ACFTA"), yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010, dan kesepakatan‐
kesepakatan bilateral, dengan tujuan untuk mengurangi atau menghilangkan tarif barang yang diimpor ke
Indonesia. Sejak tanggal 1 Maret 2017, impor naphtha, ethylene, propylene, styrene monomer dan butadiene
tidak dikenai tarif. Impor polyethylene dan polypropylene dikenakan tarif 5% sampai 15% dari harga impor jika
berasal dari negara‐negara non‐ASEAN dan tidak dikenakan tarif jika diimpor dari negara‐negara ASEAN.
Penghapusan tarif impor yang ada atau perubahan lainnya terhadap peraturan perdagangan dan kebijakan
ekspor di Indonesia atau negara‐negara anggota ASEAN dapat menyebabkan berkurangnya keunggulan CAP
atas harga terkait tarif yang dikenakan untuk produk‐produk CAP dan dapat memiliki dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional dan arus kas CAP.
63
Page 88
i. Hilangnya salah satu pelanggan besar CAP dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional
CAP dan Perseroan.
Sepuluh pelanggan teratas CAP mewakili sekitar 45,21% dan 39,53% pendapatan untuk 6 (enam) bulan
periode yang pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021. Mayoritas pelanggan CAP berada di Indonesia dan sangat
dipengaruhi oleh kinerja ekonomi Indonesia yang lebih luas dan telah mengalami periode penurunan produksi
dan ketidakstabilan keuangan di masa lampau, yang menyebabkan berkurangnya permintaan domestik akan
produkproduk CAP. Jika satu atau lebih pelanggan utama menghentikan atau secara substansial mengurangi
pembeliannya atas produk-produk CAP, CAP terpaksa mencari pelanggan baru untuk menjual
produkproduknya. CAP tidak dapat menjamin bahwa CAP akan dapat menemukan pelanggan tersebut atau
bahwa CAP dapat merealisasikan harga yang memuaskan untuk produk-produk CAP berdasarkan perjanjian
penjualan yang baru. CAP mungkin juga menanggung biaya tambahan sehubungan dengan keharusan CAP
untuk mengirimkan produk-produk tersebut kepada para pelanggan atau mengurangi tingkat utilisasi cracker
CAP.
j. Pabrik produksi CAP terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional Perseroan
yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak
material yang merugikan terhadap operasional CAP.
Operasi produksi CAP dapat terganggu akibat dari hal yang berada di luar kendali CAP maupun Perseroan.
Gangguan-gangguan ini mencakup kondisi cuaca yang ekstrem, kebakaran, bencana alam atau gangguan
pasokan bahan baku. Kepulauan Indonesia merupakan salah satu daerah dengan kondisi gunung berapi yang
paling aktif di dunia. Karena terletak di zona konvergensi dari tiga lempeng litosfer utama, Indonesia
dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang
merusak, atau gelombang pasang.
Pabrik-pabrik produksi CAP terdiri dari kompleks produksi yang mengoperasikan naphtha cracker, tiga pabrik
polyethylene, tiga train polypropylene, dua pabrik styrene monomer dan satu pabrik butadiene. Seluruh
penjualan CAP telah dan akan terus berlanjut untuk masa mendatang yang terdiri dari produk-produk yang
diproduksi di pabrik CAP yang berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten, sekitar 50 kilometer dari
Pulau Krakatau, sebuah daerah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan seismiknya. Pabrik -pabrik CAP
bergantung pada pengoperasian berkelanjutan dari fasilitas dermaga, utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya,
serta jaringan pipa dan infrastruktur yang terkait lainnya. Gangguan terhadap pengoperasian salah satu
bagian fasilitas ini dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan CAP untuk terus mengoperasikan
fasilitas lainnya dan secara signifikan dapat mempengaruhi kemampuan CAP untuk menjalankan kegiatan
usaha dalam keadaan normal. Propylene dari cracker diangkut ke pabrik polypropylene melalui jaringan pipa
CAP. CAP juga mengirimkan sebagian besar ethylene melalui jaringan pipa langsung ke empat pabrik
pelanggan derivatif ethylene, pabrik polyethylene, styrene monomer dan sebagian ke pabrik polypropylene
CAP. Kuantitas penjualan yang dikirimkan melalui jaringan pipa tersebut berkontribusi masing-masing sekitar
95,47% dan 100% dari total kuantitas penjualan ethylene CAP untuk 6 (enam) bulan periode yang pada
tanggal 30 Juni 2022 dan 2021. Pada periode yang sama seluruh penjualan domestik dari polyethylene,
polypropylene, styrene monomer, dan butadiene dikirim dengan transportasi darat berupa truk -truk dan semua
penjualan ekspor CAP dikirim dengan kapal laut. Pengaturan pengiriman propylene atau ethylene dapat
memakan waktu hingga beberapa minggu, dan CAP hanya mem iliki fasilitas penyimpanan yang terbatas
untuk ethylene dan propylene. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa fasilitas dermaga CAP yang sekarang
dapat mengakomodasi penjualan semua ethylene dan propylene yang dihasilkan. Jika kapasitas
penyimpanan telah terisi penuh dan CAP tidak dapat mengatur pengiriman melalui kapal, maka CAP perlu
mengurangi produksi naphtha cracker CAP, yang akan berdampak negatif terhadap hasil operasional CAP
dan pada akhirnya berdampak terhadap hasil operasional Perseroan.
Meskipun CAP yakin bahwa CAP telah mengadakan perlindungan asuransi yang memadai, termasuk untuk
bencana alam, setiap gangguan produksi yang signifikan dapat berdampak negatif terhadap kemampuan CAP
untuk membuat dan menjual produk-produk tersebut, yang dapat memiliki dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP. Kerusakan yang signifikan pada
pabrik produksi, jaringan pipa atau fasilitas docking, atau jalan antara fasilitas produksi dan pelanggan CAP
akan memiliki dampak material dan merugikan terhadap operasional CAP dan Perseroan.
CAP senantiasa memastikan adanya perlindungan asuransi yang memadai dimana disamping memberikan
penggantian tanggungan kerusakan aset yang meliputi seluruh fasilitas produksi, jaringan pipa maupun
fasilitas penyimpanan. Disamping itu, perlindungan asuransi juga mencakup penggantian apabila terjadi
gangguan proses produksi (business interruption).
64
Page 89
k. Kegagalan atau terganggunya system informasi teknologi dan/ayau enterprise re source planning CAP
dapat berdampak merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasi operasional dan prospek
CAP.
CAP telah menerapkan berbagai solusi teknologi informasi ("TI") dan/atau perencanaan sumber daya
perusahaan atau enterprise resource planning ("ERP") untuk mencakup area utama operasi, pengadaan,
pengiriman dan akuntansi. CAP juga telah menerapkan disaster recovery system (“DRS”) untuk menjaga
kelangsungan bisnis CAP. Namun demikian, masih terdapat risiko kegagalan sistem tersebut dengan berbagai
sebab yang dapat berdampak material terhadap kinerja operasional CAP. Selain itu, walaupun CAP telah
mengimplementasikan berbagai sistem keamanan TI untuk melindungi aset informasi CAP, terdapat
kemungkinan bahwa kegagalan tindakan pengamanan sistem data CAP dapat memungkinkan orang yang
tidak berwenang mengakses data bisnis yang sensitif, termasuk informasi yang berkaitan dengan kekayaan
intelektual atau strategi bisnis atau informasi pelanggan CAP. Kegagalan atau gangguan t ersebut dapat
menyebabkan kerugian ekonomi yang menjadi tanggung jawab CAP. Kegagalan sistem teknologi informasi
CAP juga dapat menyebabkan kerusakan pada reputasi CAP yang dapat membahayakan kegiatan usaha
CAP. Semua pengembangan ini, sendiri atau gabungan, dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP.
Kegagalan atau gangguan dalam pengoperasian sistem -sistem tersebut atau hilangnya data karena
kegagalan atau gangguan tersebut (termasuk karena kesalahan manusia atau sabotase) dapat
mempengaruhi kemampuan CAP untuk merencanakan, melacak, merekam dan menganalisis pekerjaan yang
sedang berjalan dan penjualan, memproses informasi keuangan, memenuhi tujuan bisnis berdasarkan inisiatif
TI seperti manajemen siklus hidup produk, mengatur kreditur, debitur, mengelola utang dan persediaan atau
menjalankan operasi bisnis CAP yang normal, yang dapat meningkatkan biaya CAP dan dapat memberikan
dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan , hasil operasional dan prospek CAP.
II. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Energi
a. Star Energy menghadapi risiko-risiko yang berkaitan dengan PLN dan PGE
Kemampuan Star Energy untuk melakukan pembayaran pokok dan bunga sehubungan dengan sisa
kewajiban pembiayaannya sebagian bergantung pada kemampuan PLN dan PGE untuk memenuhi kewajiban
pembayarannya kepada Star Energy berdasarkan KOB dan kontrak PJBE Wayang Windu, Salak dan Darajat
serta kewajiban pembayarannya kepada PGE berdasarkan KOB dan PJBE Darajat and Salak. Bisnis, kondisi
keuangan dan hasil operasi Star Energy dapat berdampak negatif secara material oleh setiap kejadian atau
keadaan yang mengurangi, menangguhkan atau membatalkan kewajiban pembayaran PLN berdasarkan
PJBE atau, sebagaimana berlaku, kewajiban pembayaran PGE berdasarkan KOB Salak dan Darajat, atau
setiap kegagalan atau penundaan PLN untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan PJBE. Tarif yang harus
dibayar kepada Perseroan berdasarkan PJBE merupakan sumber dana utama untuk meme nuhi kewajiban
Perseroan. Star Energy tidak menjalankan bisnis dan tidak memiliki aset material selain dari kaitannya dengan
eksplorasi, eksploitasi, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya panas bumi di wilayah kontrak. PLN
memiliki peringkat "Baa2" oleh Moody's, "BBB" oleh S&P dan "BBB" oleh Fitch dan Pertamina, yang
merupakan induk usaha PGE memiliki peringkat "Baa2" oleh Moody's, "BBB" oleh S&P dan "BBB" oleh Fitch.
Kemampuan PLN untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan PJBE dan KOB bergantung pada kon disi
keuangan, hasil operasi dan arus kasnya dan atas dukungan Pemerintah dalam bentuk subsidi. Tidak ada
jaminan bahwa PLN atau PGE akan mampu melaksanakan kewajibannya kepada Star Energy berdasarkan
PJBE atau bahwa Pemerintah dan/atau PLN dan/atau PGE ti dak akan mengharuskan Star Energy untuk
menegosiasikan ulang tarif atau ketentuan lain dari PJBE atau KOB, yang mungkin mencakup pengurangan
tarif. Karena pendapatan Star Energy bergantung pada PJBE, negosiasi ulang tersebut dapat berdampak
negatif terhadap Star Energy dan bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil operasinya.
Wayang Windu ESC, Darajat ESC dan Salak ESC mengadopsi mekanisme take-or-pay untuk uap dan listrik
yang membutuhkan PLN (dalam hal Wayang Windu ESC) dan PGE (dalam hal Darajat ESC d an Salak ESC)
untuk membayar Star Energi jika PLN tidak dapat mengambil uap atau listrik yang dikirim oleh Star Energy,
dengan alasan apa pun, dengan tunduk pada keringangan tertentu atas peristiwa force majeure.
Terlepas dari adanya mekanisme take-or-pay berdasarkan Salak ESC dan Darajat ESC, Chevron (operator
sebelumnya), PLN dan PGE telah menandatangani perjanjian penyelesaian pada tahun 2011 untuk Salak dan
2013 dan 2021 untuk Darajat, untuk menyelesaikan pembayaran untuk kasus -kasus tertentu di mana PLN
tidak dapat untuk mengambil uap yang dikirim dari wilayah kerja Darajat dan Salak.
Meskipun masing-masing dari PLN dan PGE diwajibkan untuk melakukan pembayaran kepada Star Energy
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat berdasarkan PJBE dan KOB, sumber pendapatan utama PLN dan
PGE didenominasi dalam Rupiah. Kondisi perekonomian dan moneter dan faktor-faktor lain di Indonesia dapat
mempengaruhi ketersediaan Dolar Amerika Serikat di Indonesia. Tidak ada jaminan bahwa PLN atau,
sebagaimana berlaku, PGE, akan mampu untuk memperoleh Dolar Amerika Serikat yang cukup atau bahwa
65
Page 90
Dolar Amerika Serikat yang tersedia akan dialokasikan untuk membayar kewajiban terdenominasi Dolar
Amerika Serikat yang terutang kepada Star Energy. Selanjutnya, Rupiah di masa lalu telah mengalami, dan
terus mengalami, volatilitas yang signifikan. Sebagai akibat dari depresiasi Rupiah, biaya tenaga listrik yang
dijual kepada PLN atau PGE oleh Star Energy atau produsen tenaga listrik lain dapat menjadi tidak terjangkau
atau sebaliknya tidak ekonomis bagi PLN atau PGE. Tidak ada jaminan bahwa PLN atau, sebagaimana
berlaku, PGE, akan terus memiliki pendapatan Rupiah yang cukup untuk memenuhi kewajiban Dolar Amerika
Serikatnya kepada Star Energy atau bahwa Pemerintah akan terus menyediakan PLN dengan cukup subsidi
untuk menutup biaya produksi tenaga listriknya, atau bahwa setiap subsidi akan disediakan tepat waktu.
Jangka waktu KOB dan PJBE sehubungan dengan Operasi Panas Bumi Wayang Windu berakhir pada bulan
Desember 2039, sehubungan dengan Operasi Salak berakhir pada bulan November 2040 dan sehubungan
dengan Operasi Darajat berakhir pada bulan November 2041 dan Mei 2047 (khusus untuk Unit 3 Darajat).
Saat ini Operasi Panas Bumi Star Energy memiliki 3 (tiga) aset utama yaitu:
1. Operasi Panas Bumi Wayang Windu yang memiliki 2 (dua) unit dengan total kapasitas 230,5MW
2. Operasi Panas Bumi Salak yang memiliki 6 (enam) unit dengan total kapasitas 381MW
3. Operasi Panas Bumi Darajat yang memiliki 3 (tiga) unit dengan total kapasitas 274MW
Berdasarkan ketentuan KOB dan PJBE, Star Energy tidak akan mampu secara langsung mendistribusikan
tenaga listrik kepada konsumen atau pihak lain selain dari PLN tanpa persetujuan terlebih dahulu dari PGE
atau, sebagaimana berlaku, PLN. Langkah Pemerintah terhadap industri ketenagalistrikan yang lebih bersaing
dan pemberlakuan undang-undang ketenagalistrikan yang baru, yaitu Undang-Undang No. 30 Tahun 2009
tentang Ketenagalistrikan tertanggal 8 September 2009, sebagaimana diubah berdasarkan Undang-Undang
No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("UU Ketenagalistrikan 2009") dan peraturan pelaksanaannya, yaitu
Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik , sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dapat mengakibatkan munculnya pesaing baru
dalam jumlah banyak (termasuk badan usaha swasta yang dapat menyalurkan tenaga listrik kepada
pengguna akhir) bagi PLN. PLN atau, sebagaimana berlaku, PGE, mungkin tidak mampu memenuhi
tantangan bersaing yang mungkin dihadapinya di kemudian hari, yang menyebabkan posisi pasar, kondisi
keuangan dan hasil operasinya dirugikan secara material, yang, pada gilirannya, dapat berdampak merugikan
terhadap bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil operasi Star Energy.
Star Energy dalam menjalankan bisnisnya dengan PLN dan PGE didukung dengan dua kontrak utama yaitu
PJBE dan KOB dimana di dalam kontrak menyangkut hak dan kewajiban dari masing -masing pihak yang
mengikat dan menyangkut kegiatan operasi eksplorasi, eksploitasi, tarif jual beli listrik, sampai penyelesaian
perselisihan.
b. Bisnis panas bumi Star Energy sepenuhnya bergantung pada dua tipe kontrak utama
Bisnis panas bumi Star Energy bergantung pada dua jenis utama kontrak: (i) KOB dimana Star Energy
diberikan kuasa, sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia (yang saat ini diwakili oleh PGE), untuk
melaksanakan operasi eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di wilayah kontrak, dan (ii) PJBE dimana hak
dan kewajiban menyangkut tarif listrik ditentukan. Bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil dari kegiatan
operasi Star Energy dapat berpengaruh secara material dan negatif, jika untuk alasan apapun, PGE atau PLN
melanggar kewajibannya atau kewajiban KOB atau PJBE atau bagian manapun darinya dibatalkan, diubah,
diakhiri, menjadi tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan atau sebaliknya tidak lagi berlaku dan tidak
memiliki kekuatan hukum.
Pada masa lalu, dalam perjanjian antara PLN dengan Star Energy, PLN pernah menurunkan tarif yang
seharusnya dibayarkan olehnya kepada Star Energy menurut ketentuan PJBE. Tidak ada jaminan bahwa
negosiasi ulang tarif sejenis dengan PGE atau PLN tidak akan berlangsung di kemudian hari. Tidak ada
jaminan pula bahwa faktor-faktor makro-ekonomi tidak akan mendorong PLN atau PGE untuk meminta
pengurangan lebih lanjut atas tarif PJBE atau KOB. Karena pendapatan Star Energy bergantung pada PJBE,
negosiasi ulang tersebut dapat berdampak merugikan terha dap Star Energy dan bisnis, prospek, kondisi
keuangan dan hasil operasinya.
Selanjutnya, masing-masing PJBE menetapkan bahwa apabila periode produksi untuk setiap unit berakhir
sebelum jangka waktu PJBE, jangka waktu periode produksi tersebut diperpanjan g sehingga berakhir
bersamaan dengan jangka waktu PJBE, tunduk pada kesepakatan bersama mengenai harga dan syarat dan
ketentuan lain berkenaan dengan unit tersebut. Sehubungan dengan PJBE Wayang Windu, sementara Star
Energy telah berasumsi bahwa periode produksi Wayang Windu Unit 1 diperpanjang sehingga bersamaan
dengan jangka waktu PJBE Wayang Windu di akhir periode produksi awal untuk Unit 2, para pihak dapat
menegosiasikan ulang harga, syarat dan ketentuan untuk Wayang Windu Unit 1. Seandainya posisi ini
selanjutnya ditentang dan tidak terselesaikan untuk kepentingan Star Energy atau seandainya para pihak tidak
dapat mencapai kesepakatan mengenai harga, syarat dan ketentuan baru untuk Wayang Windu Unit 1,
periode produksi untuk Wayang Windu Unit 1 dapat dianggap berakhir paling awal tahun 2030.
66
Page 91
Berdasarkan KOB Salak, Star Energy dipersyaratkan untuk menawarkan penyertaan Indonesia (yang
didirikan di Indonesia dan disetujui oleh Pertamina (sekarang dialihkan kepada PGE) kesempatan untuk
mendapatkan sampai dengan 10% penyertaan di KOB dan PJBE Salak, dengan ketentuan bahwa penawaran
tersebut tunduk kepada syarat dan ketentuan yang dapat diterima Star Energy. Persyaratan ini telah dipenuhi
setelah akuisisi Star Energy pada tahun 2018 atas operasi panas bumi Salak dan Darajat. Namun, tidak ada
jaminan bahwa keraguan atau perselisihan sejenis dalam penafsiran KOB dan/atau PJBE tidak akan timbul
di kemudian hari. Jika keraguan atau perselisihan tersebut bersifat material dan tidak diselesaikan untuk
kepentingan Star Energy, hal itu dapat berdampak merugikan terhadap Star Energy dan bisnis, prospek,
kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan.
Sejak dan saat para pihak sepakat mengenai harga baru yang berlaku dan perpanjangan periode produksi
dari unit terkait untuk disesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing PJBE, harga tersebut akan
didokumentasikan sebagai suatu adendum terhadap masing -masing PJBE. Adendum tersebut yang
mendokumentasi harga baru untuk unit tertentu yang akan disetujui oleh para pihak terkai t sepanjang periode
yang mengikuti akhir periode produksi akan mengikuti Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang
(“UU Mata Uang”) dan mensyaratkan harga baru untuk dibayarkan dalam Rupiah, kecuali apabila diberikan
pengecualian oleh Bank Indonesia.
Tarif jual beli listrik diatur di dalam PJBE dimana tarif itu mengikat sepanjang masa kontrak. Untuk negosiasi
tarif dibutuhkan persetujuan dari kedua belah pihak.
c. Kewajiban Pemerintah berdasarkan Surat Dukungan PJBE Wayang Windu dan Surat Dukungan KOB
Wayang Windu hanya terbatas pada Operasi Panas Bumi Wayang Windu dan mungkin tidak mengikat
secara hukum.
Kedua kontrak utama yang secara bersama-sama mengatur Operasi Panas Bumi Wayang Windu, KOB
Wayang Windu dan PJBE Wayang Windu, adalah berdasarkan rekomendari dari Surat Dukungan KOB dan
Surat Dukungan PJBE yang masing-masing diterbitkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi (sekarang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau "MESDM") pada tanggal 19 Mei 1997, dan Kementerian
Keuangan ("KMK") pada tanggal 12 Februari 1997. Menurut Surat Dukungan KOB, MESDM telah setuju
bahwa Pemerintah akan memastikan bahwa Pertamina dan penerus dan pihak yang ditunjuknya akan terus
melaksanakan kewajibannya berdasarkan syarat dan ketentuan yang dimuat da lam Pasal 11.2 KOB Wayang
Windu Awal. Pasal 11.2 KOB Wayang Windu Awal memuat kewajiban Pertamina kepada Star Energy, yang
mencakup kewajiban untuk membantu Star Energy dalam bisnisnya, seperti memperoleh semua hak real
estate dan hak lainnya yang berkaitan dengan wilayah kontrak. Menurut Surat Dukungan PJBE, KMK telah
setuju bahwa dalam kaitannya dengan pelaksanaan KOB dan PJBE Wayang Windu, Pemerintah akan
memerintahkan PLN dan penerus dan pihak yang ditunjuknya untuk melunasi kewajiban pembayarannya
yang jatuh tempo dan harus dibayar dan tidak dipenuhi oleh PLN. Ketentuan surat dukungan yang diterbitkan
oleh Pemerintah tersebut tidak dijamin oleh Pemerintah dan tidak dapat membebankan kewajiban hukum
yang mengikat pada Pemerintah berkenaan dengan pelunasa n kewajiban pembayaran PLN berdasarkan
PJBE atau kewajiban PGE berdasarkan KOB. Sehingga, Star Energy tidak dapat mengajukan gugatan
apapun terhadap Pemerintah untuk memberlakukan Surat Dukungan PJBE atau Surat Dukungan KOB. Jika
Pemerintah mencabut Surat Dukungan KOB atau Surat Dukungan PJBE, PGE dan PLN masih terikat secara
kontraktual untuk memenuhi kewajibannya kepada Star Energy berdasarkan KOB dan PJBE. Meskipun
demikian, pencabutan tersebut akan membatasi kemampuan Star Energy untuk memaksa Pemerinta h untuk
mengharuskan PGE dan PLN untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan KOB dan PJBE.
Pemerintah menyediakan jaminan berdasarkan KOB dan PJBE Salak dan Darajat. Namun jaminan
Pemerintah ini tidak berlaku lagi setelah adanya amandemen KOB dan PJBE Darajat pada tahun 1996 dan
KOB dan PJBE Salak pada tahun 1994.
Walaupun tanpa surat dukungan dari Pemerintah, KOB dan PJBE Wayang Windu, Salak dan Darajat
mengatur pasal-pasal tentang penyelesaian perselisihan sampai ke tingkat arbitrase.
d. Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi
di wilayah kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak.
Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi di wilayah
kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak, yang menghadapi berbagai risiko. Kuantitas dan kualitas sumber
panas bumi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk ukuran reservoir, suhu dan tekanan cairan panas
bumi di reservoir tersebut, kedalaman dan kapasitas dari sumur produksi dan sumur injeksi, jumlah padatan
terlarut dan gas terlarut (terutama CO2) yang terdapat dalam cairan panas bumi tersebut, dan permeabilitas
formasi batuan bawah permukaan yang mengandung sumber daya panas bumi tersebut, termasuk
keberadaan, luas, dan lokasi patahan dalam batuan tersebut. Kuantitas dan kualitas sumber panas bumi dapat
menurun sebagai akibat dari sejumlah faktor, termasuk intrusi cairan bersuhu lebih rendah ke zona produksi.
Salah perkiraan mengenai kuantitas dan kualitas sumber panas bumi atau penurunan kualitas atau kuantitas
67
Page 92
tersebut oleh Star Energy dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil
operasi Star Energy.
Star Energy tidak memiliki kontrol penuh atas kinerja sumber panas bumi di wilayah kontra k Wayang Windu,
Darajat dan Salak dan karenanya dampak yang mungkin terjadi terhadap produktivitas sumurnya. Dari waktu
ke waktu, sumur manapun bisa, dan sumur tertentu, telah mengalami penurunan yang tak terduga dalam
produksi uap. Penurunan produksi uap pada salah satu sumur Star Energy dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk menghasilkan listrik. Sejumlah peristiwa dapat menyebabkan penurunan atau
mempersingkat masa operasional sumber panas bumi, yang dapat menyebabkan sumber panas bumi yang
ada menjadi aset tak terbarukan yang tidak dapat dipakai. Peristiwa tersebut meliputi:
• ekstraksi melebihi jumlah yang akan didukung oleh sumber panas bumi yang berlaku;
• kegagalan untuk menjaga keseimbangan hidrologis sumber panas bumi yang berlaku dengan baik.
Jika sumber panas bumi yang tersedia untuk salah satu pembangkit listrik Star Energy yang ada saat ini atau
di kemudian hari menurun, hal ini dapat mengurangi pendapatan dan dapat berdampak merugikan terhadap
bisnis, prospek, kondisi keuangan, hasil operasi dan arus kasnya.
Star Energy memiliki pusat kendali yang terintegrasi dimana dengan system ini memungkinkan bagi Star
Energy untuk dapat memantau kegiatan operasional pembangkit dan aktivitas pengeboran secara rutin dan
segera melakukan tindakan preventif maupun perbaikan jika diperlukan tanpa mengalami kerugian eksternal
maupun internal. Kegiatan well intervention program dan scaling dilakukan secara berkala untuk memastikan
kondisi sumur tetap optimal. Kegiatan routine inspection, Shut Down Turn Around secara regular dilakukan
untuk memastikan kondisi pembangkit listrik tetap optimal. Star Energy juga memiliki program mitigasi
geohazard untuk menghindari kerugian atas bencana longsor.
e. Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada keberhasilan operasi dari Operasi Panas Bumi Star
Energy, yang menghadapi berbagai risiko operasional
Baik biaya operasi dan kinerja operasional dari sumur, fasilitas lapangan, fasilitas pembangkitan listrik dan
semua bangunan dan peralatan lain yang diperlukan untuk menghasilkan dan menghantarkan energi panas
bumi atau listrik ke PLN mungkin dirugikan oleh berbagai faktor operasional. Sumur produksi dan sumur injeksi
mungkin memerlukan pemeliharaan atau penggantian yang tak terduga, yang timbul dari persoalan-persoalan
seperti korosi, erosi, dan peristiwa seismik. Korosi yang disebabkan oleh cairan panas bumi bersuhu tinggi
dan bersalinitas tinggi mungkin memerlukan penggantian atau perbaikan peralatan, bejana, atau saluran pipa
tertentu. Sumur produksi dan sumur injeksi baru mungkin diperlukan untuk pemeliharaan tingkat operasi saat
ini, sehingga membutuhkan belanja modal yang besar. Selain itu, di masa yang mendatang Star Energy
kemungkinan akan memiliki hutang dalam jumlah besar sehubun gan dengan pengembangan pembangkit
listrik biner di wilayah kontrak Salak, yang tetap tunduk pada konsultasi dengan PLN dan memenuhi
kebutuhan pengembalian ekonomis. Karena Star Energy menjual listrik dan energi panas bumi yang
dihasilkan dari fasilitasnya kepada PLN dan PGE sesuai dengan kontrak jangka panjang, Star Energy mungkin
sulit untuk meneruskan segala kenaikan biaya yang dihadapinya ke PLN dan PGE
Dari waktu ke waktu, beberapa sumur yang memasok uap untuk unit Star Energy memperlihatkan adanya
kerak, yang menyebabkan penurunan produksinya. Setiap kerak atau penurunan lainnya yang dialami oleh
sumur Star Energy dan tidak mampu dicegah atau dibalikkan oleh Star Energy melalui program
pemeliharaannya, mungkin dapat mempengaruhi produksi, hasil operasi dan kondisi keuangannya. Lebih
lanjut, Star Energy mungkin tidak berhasil menghubungkan sumur baru pada waktunya, sesuai anggaran atau
sama sekali.
Star Energy terkena risiko malfungsi dan interupsi layanan yang diakibatkan oleh kejadian di luar kendal inya,
termasuk kecelakaan, bencana alam, cacat atau gangguan pada sistem mesin atau kontrol. Star Energy juga
terkena risiko kecelakaan atau kejadian luar biasa serupa lainnya. Selain itu, gangguan layanan, kegagalan
(malfunctions), kecelakaan atau kejadian-kejadian signifikan lainnya dapat menyebabkan Star Energy terkena
perkara litigasi, yang dapat mengakibatkan kewajiban untuk membayarkan ganti rugi.
Tidak ada jaminan bahwa peralatan atau proses utama Star Energy tidak akan rusak atau terganggu, karena
penuaan, usang atau kegagalan (malfunctions), yang dapat mengakibatkan penangguhan operasinya atau
penghentian fasilitasnya. Star Energy dapat mengalami kerusakan atau gangguan peralatan pembangkit
listrik, saluran pipa atau peralatan lain seperti koneksi atau proses transformator dan berkinerja di bawah
tingkat output atau efisiensi yang diharapkan. Kerusakan atau gangguan peralatan atau proses tersebut dapat
berdampak negatif pada Star Energy, bahkan jika hal tersebut terjadi sehubungan dengan peralatan a tau
proses pihak ketiga yang diandalkan Star Energy, seperti jalur transmisi yang dimiliki oleh PLN.
Lebih lanjut, Operasi Panas Bumi Star Energy mungkin terkena dampak bencana alam atau kondisi cuaca
ekstrim. Walaupun Star Energy percaya bahwa mereka telah menerapkan strategi yang hati-hati (prudent)
dan perawatan yang baik untuk menghindari penundaan dan penutupan tersebut, tidak ada kepastian bahwa
68
Page 93
penundaan dan penutupan dimasa depan tidak akan terjadi dan menyebabkan dampak kerugian penting
terhadap operasi Star Energy dan hasil-hasil operasinya. Tidak ada jaminan bahwa penangguhan atau
penghentian di kemudian hari tersebut tidak akan berdampak merugikan secara material terhadap operasi
dan hasil operasi Star Energy.
Sebagian peralatan yang digunakan oleh Star Energy dalam operasinya cukup besar dan proyek-spesifik
sehingga unit pengganti mungkin tidak langsung tersedia. Setiap perpanjangan jangka waktu yang diperlukan
untuk mendapatkan, memproduksi atau mengangkut unit pengganti dapat menimb ulkan penundaan
penggantian melampaui kejadian dimana Star Energy mungkin telah membeli pertanggungan asuransi atas
pendapatan yang hilang. Kemunculan atau kelanjutan salah satu risiko ini bisa meningkatkan biaya
pengoperasian fasilitas Star Energy, mengurangi pembayaran tarif yang layak diterima dari PLN berdasarkan
PJBE atau sebaliknya mempengaruhi bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil operasi Star Energy.
Star Energy memiliki pusat kendali yang terintegrasi dimana dengan sistem ini memungkinkan b agi Star
Energy untuk dapat memantau kegiatan operasional pembangkit dan aktivitas pengeboran secara rutin dan
segera melakukan tindakan preventif maupun perbaikan jika diperlukan tanpa mengalami kerugian eksternal
maupun internal. Kegiatan well intervention program dan scaling dilakukan secara berkala untuk memastikan
kondisi sumur tetap optimal. Kegiatan routine inspection, Shut Down Turn Around secara regular dilakukan
untuk memastikan kondisi pembangkit listrik tetap optimal. Star Energy juga memiliki p rogram mitigasi
geohazard untuk menghindari kerugian atas bencana longsor.
f. Operasi Star Energy saat ini dan di kemudian hari bergantung pada pemeliharaan hubungan baik
dengan masyarakat setempat dimana Operasi Panas Bumi Star Energy berada
Operasi Star Energy saat ini dan di kemudian hari bergantung pada pemeliharaan hubungan baik dengan
masyarakat setempat dimana Operasi Panas Bumi Star Energy berada. Meskipun Star Energy mengambil
peran aktif dan terdepan dalam pengembangan masyarakat dan berinve stasi dalam kesejahteraan ekonomi
masyarakat setempat dengan memberikan bantuan kepada masyarakat setempat dimana pihaknya
beroperasi, telah terjadi insiden di masa lalu ketika hubungan dengan masyarakat setempat menjadi
renggang. Jika Star Energy tidak mampu mempertahankan atau terus mengembangkan hubungan baik
dengan masyarakat setempat, operasinya dapat dirugikan secara material, yang pada gilirannya berdampak
merugikan secara material terhadap bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil operasinya.
Star Energy telah menerapkan program pengembangan masyarakat dengan fokus -program utama yaitu
di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi sosial dan perlindungan lingkungan. Program tersebut akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi tetap lestari dan
hijau.
Pada tahun 2020 Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pandemik, Star Energy memberi bantuan
berupa alat test COVID-19, masker, obat-obatan dan alat medis untuk membantu pemerintah dalam
mengatasi pandemi COVID-19. Star Energy juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kegiatan
UMKM dan potensi bencana kepada siswa sekolah dan masyarakat umum melalui Program KKN UGM secara
daring.
g. Pengungkapan data panas bumi terkena risiko hukum dan regulasi
Menurut UU No. 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi (“UU Panas Bumi”), setiap data dan informasi yang
diperoleh dari pelaksanaan kegiatan usaha panas bumi dimiliki oleh negara, manajemen pemanfaatan mana
akan dilakukan oleh Pemerintah. Larangan penggunaan dan transfer data dan informasi sebagaimana
disebutkan dalam UU Panas Bumi selanjutnya di atur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2017 tentang
Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan Pemerintah
No. 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral ("PP No. 7 tahun
2017"), yang berlaku atas konversi energi panas bumi menjadi tenaga listrik dan Peraturan Menteri ESDM
No. 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data dan Informas i Panas Bumi (“Permen ESDM
No. 33 tahun 2018”). Berdasarkan PP No. 7 tahun 2017 dan Permen ESDM No. 33 tahun 2018, data dan
informasi panas bumi didefinisikan sebagai seluruh fakta, referensi, indikasi dan informasi sehubungan
dengan sumber daya panas bumi. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 37
tahun 2017 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung dan Permen ESDM
No. 33 tahun 2018 menetapkan bahwa data dan informasi panas bumi meliputi data geosains, d ata geokimia,
data geofisika, data pengeboran sumur eksplorasi dan data cadangan terkira panas bumi. PP No. 7 tahun
2017 menetapkan bahwa data dan informasi panas bumi dapat dimanfaatkan untuk (i) penyusunan rencana
usaha penyediaan tenaga listrik; (ii) pengembangan ilmu dan teknologi panas bumi; (iii) penyusunan rencana
tata ruang wilayah; dan (iv) pemanfaatan lain. Pemanfaatan lain hanya dapat dilakukan dengan izin tertentu
dari MESDM.
Berdasarkan Permen ESDM No. 33 tahun 2018, data dan informasi panas b umi dibagi menjadi (i) data umum;
(ii) data mentah; (iii) data yang diolah; dan (iv) data interpretasi. Namun, Permen ESDM No. 33 tahun 2018
69
Page 94
tidak memberikan definisi yang jelas untuk setiap macam data. Tidak ada jaminan bahwa Pemerintah Republik
Indonesia tidak akan menganggap informasi terkait dengan data panas bumi yang diungkapkan di Prospektus
ini memerlukan persetujuan dari MESDM. Kegagalan untuk mematuhi ketentuan memperoleh persetujuan
dari Pemerintah Republik Indonesia ini dapat mengakibatkan sanksi hingga lima tahun penjara atau denda
hingga sebesar Rp 25 miliar yang akan dikenakan terhadap direksi perusahaan panas bumi. Selain itu, denda
hingga sebesar Rp 33,3 miliar atau sanksi administratif, termasuk penangguhan kegiatan operasional.
Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Terkait dengan data yang berkenaan
dengan panas bumi dan Star Energy selalu berkonsultasi dengan Instan si Pemerintah terkait termasuk
konsultan hukum sebelum memberikan informasi kepada pihak eksternal.
h. Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis untuk Star Energy dan dapat
berdampak pada meningkatnya biaya Perseroan
Dalam menanggapi kenaikan permintaan dan tuntutan otonomi di pemerintah daerah di Indonesia,
Pemerintah baru-baru ini menyerahkan otonomi tersebut kepada pemerintah daerah, yang memungkinkan
pengenaan pajak dan biaya untuk bisnis lainnya oleh pemerintah daerah di dalam yurisdiksi mereka dan
seringkali mewajibkan partisipasi setempat dan investasi pada bisnis semacam itu . Sebagai contoh, ada
beberapa contoh di mana pemerintah daerah telah mencoba mengenakan pajak atas perusahaan-
perusahaan yang beroperasi di yurisdiksinya, termasuk Star Energy. Meskipun Perseroan percaya bahwa
pajak tersebut tidak diperbolehkan berdasarkan hukum Indonesia, tidak ada jaminan bahwa pajak pemerintah
daerah tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap Star Energy di kemudian hari. Pe ningkatan otonomi
daerah dapat memaparkan resiko-resiko pada Star Energy, termasuk peningkatan peraturan pada bidang
usahanya, dan peningkatan biaya pajak dan biaya-biaya lain dalam menjalankan usahanya, yang semuanya
dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan Perseroan.
Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("UU Pemerintahan Daerah") dan UU Panas Bumi,
peran pemerintah provinsi dan kabupaten telah berkurang. UU Pemerintahan Daerah menyediakan
pemerintah provinsi dan kabupaten kewenangnya hanya untuk menerbitkan izin penggunaan langsung panas
bumi. Selain itu, sehubungan dengan UU Pemerintahan Daerah, pem erintahan kabupaten tidak lagi memiliki
kewenangan untuk menerbitkan izin terkait ketenagalistrikan. Namun, ketentuan tersebut bertentangan
dengan ketentuan UU Ketenagalistrikan 2009. Sehubungan dengan UU Ketenagalistrikan 2009, pemerintah
daerah berwenang untuk menerbitkan izin usaha penyediadaan tenaga listrik dan izin operasi untuk pelaku
usaha yang aktivitasnya terbatas dalam area kabupaten tersebut.
Sejumlah pemerintah daerah telah memulai pengkajian infrastruktur energi listrik mereka yang berlokasi
di dalam wilayah mereka dengan tujuan untuk mengembangkan dan membangun pembangkit listrik sebagai
rekan investor. Tidak diketahui sejauh mana bisnis dan operasi Star Energy akan terpengaruh oleh
pengembangan kebijakan ini di kemudian hari oleh pemerintah daerah.
Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy meyakini bahwa Star Energy
telah memenuhi seluruh persyaratan yang terkait dengan peraturan yang berlaku untuk sector energy baru
terbarukan dan mendukung upaya pemerintah dalam memajukan iklim investasi di Indonesia serta akan
mengambil semua langkah yang diperlukan untuk dapat memberikan infrastruktur e nergi listrik yang terbaik.
i. Operasi Star Energy bergantung pada kemampuannya untuk memperoleh, mempertahankan dan
memperbarui hak penggunaan atas lahan
Fasilitas lapangan Wayang Windu berada di wilayah kontrak seluas lebih dari 12.950 hektar. Star Energy saat
ini menggunakan sekitar 132,9 hektar wilayah operasi yang terletak di wilayah kontrak Wayang Windu
berdasarkan KOB Wayang Windu yang terdiri dari Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementrian
Kehutanan sebesar 8,94 hektar dan 21,54 hektar, Hak Guna Bangunan sebesar 96 hektar dan dan sewa
lahan PTPN VIII 6,42 hektar.
Operasi Star Energy bergantung pada kemampuannya untuk memperoleh, mempertahankan dan
memperbarui hak penggunaan atas lahan yang terletak di wilayah kontrak Wayang Windu. Perjan jian
penggunaan lahannya dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (“PTPN VIII”) seluas 1,58 hektar berakhir pada
Mei 2022. Perjanjian tersebut mengatur hak penggunaan lahan untuk koridor saluran pipa dan jalan akses ke
wellpad tertentu. SEGWWL telah mendapatkan tambahan izin tanah untuk meliputi 4.34 Ha dari PTPN VIII
untuk mendukung kegiatan pengeboran di masa mendatang yang berlaku sampai 2024. Selain iu, SEGWWL
juga telah mendapat tambahan 0,5 hektar untuk saluran pipa dan jalan akses ke wellpad.
SEGWWL telah memperoleh izin pinjam pakai yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan di tahun 2011 yang
meliputi 21,5 hektar (izin eksploitasi) lahan di wilayah Wayang Windu, yang berhubungan dengan lahan yang
70
Page 95
akan digunakan oleh SEGWWL jika SEGWWL memutuskan untuk meng embangkan unit pembangkitan
tambahan, dan yang akan berakhir di bulan Oktober 2031. Di tahun 2016, SEGWWL memperoleh izin pinjam
pakai untuk 16 hektar, yang berakhir di bulan Juni 2017. Sebelum masa berlakunya habis, SEGWWL telah
mengajukan permohonan untuk izin pinjam pakai baru untuk eksploitasi untuk melakukan kegiatan
pengembangan (diproyeksikan akan dimulai pada tahun 2028) di wilayah tersebut, mencakup 8,9 hektar yang
sudah diperpanjang sampai dengan November 2036. Jika SEGWWL tidak dapat memperoleh,
mempertahankan atau memperbarui hak guna usaha atas bidang -bidang tanah terkait di wilayah kontrak
Wayang Windu, atau jika pihaknya harus mengadakan biaya tambahan yang signifikan untuk memperoleh
atau memperbaharui hak guna usaha tersebut, usaha, prospek kondisi keuangan dan hasil operasional
SEGWWL akan terpengaruh secara material.
Sehubungan dengan akses tanah untuk mendukung operasional panas bumi di wilayah kontrak Salak,
sebagai tambahan dari Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (“IPJLPB”) yan g meliputi 228,69 Ha
yang memberikan Kontraktor Salak Hak untuk masuk ke wilayah kerja Salak di Taman Nasional Gunung
Halimun – Salak, Kontraktor Salak juga telah menyewa lebih kurang 2,57 hektar tanah HGU dari
PT Perkebunan Teh Assam Jayanegara (“Jayanegara”) untuk sumur injeksi yang berlokasi di AWI-22.
Setelah melakukan beberapa diskusi dengan PGE, BPN dan Pemerintah Daerah Jawa Barat, kesimpulan dari
seluruh pihak adalah tidak mungkin untuk mentransfer Tanah HGU milik Jayanegara kepada PGE. Apabila
Perjanjian Penyewaan Tanah tidak dapat diperpanjang, maka Kontraktor Salak akan memindahkan fasilitas
yang terletak di tanah Jayanegara ke lokasi lain. Sejak tanggal Prospektus ini, manajemen masih menimbang
mengenai opsi pemindahan fasilitas yang terletak di tanah Jayanegara ke lokasi lain.
Sehubungan dengan Undang-undang Kehutanan, hutan di Indonesia digolongkan ke dalam tiga kategori
utama: Hutan Konservasi, Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Hutan Konservasi kemudian lebih lanjut
digolongkan kedalam tiga kategori: (i) Hutan Suaka Alam (selanjutnya digolongkan menjadi Cagar Alam dan
Suaka Marga Satwa); (ii) Hutan Pelestarian Alami (terdiri dari Taman Hutan Raya, Taman Nasional dan
Taman Wisata Alam), dan (iii) Taman Buru. Cagar Alam adalah area hutan den gan nilai jelas adanya
biodiversitas dimana kegiatan ekonomi tidak diizinkan.
Kegiatan operasional panas bumi Salak berada di wilayah kontrak seluas 10.000 Ha dengan penggunaan
saat ini seluas 237,21 Ha. Wilayah kontrak operasional panas bumi Salak meliputi tanah di taman nasional
dan tanah hak milik. Berkenaan dengan taman nasional, PGE dan Kontraktor Salak telah memperoleh Izin
Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (atau “IPJLPB”) pada tanggal 12 Agustus 2016, yang berlaku
hingga 30 November 2040. Izin ini mencakup luas 228,69 hektar. Kontraktor Salak juga telah memperoleh
hak pakai dari PTPN VIII seluas 5,95 hektar dan hak pakai lahan PT Jayanegara 2,57 Ha. Berbagai fasilitas
milik Star Energy telah dibangun di area tersebut, antara lain jalan akses, bantalan sumur produksi dan injeksi,
jalur pipa, pembangkit listrik, perkantoran, perumahan dan gudang. Sesuai dengan perjanjian sewa, tanah
tersebut terdaftar atas hak atas tanah HGU dan terdaftar atas nama PTPN VIII. Sedangkan wilayah operasi
panas bumi Darajat berada dalam wilayah kontrak seluas 4.998 hektar dengan pemanfaatan saat ini seluas
78,66 hektar. Operasi panas bumi Darajat meliputi (i) lahan pribadi, (ii) hutan lindung dan (iii) Taman Wisata
Alam (Taman Wisata Alam).
Dalam hal SEGWWL, Kontraktor Salak, dan Kontraktor Darajat tidak memperoleh, memelihara atau
memperbaharui hak atas tanah atas sejumlah lokasi tanah di dalam wilayah kerja, atau apabila Star Energy
harus mengeluarkan biaya tambahan yang signifikan untuk memperoleh, memeli hara atau memperbaharui
hak atas tanah tersebut, maka bisnis, prospek, kondisi keuangan, dan hasil operasi Star Energy akan
terpengaruh secara material.
Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy meyakini bahwa Star Energy
telah memenuhi seluruh persyaratan yang terkait dengan peraturan yang berlaku untuk sektor energy baru
terbarukan, perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, pertanahan dan akan mengambil
semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa Hak penggunaan atas lahan telah diperpanjang.
j. Rencana perluasan mungkin tidak akan berhasil, fasilitas tambahan mungkin tidak mulai beroperasi
seperti yang direncanakan dan Star Energy mungkin kesulitan memperoleh pembiayaan yang
diperlukan atau pembiayaan dengan ketentuan yang menguntungkan bagi Star Energy untuk rencana
perluasan fasilitas Star Energy di masa yang akan datang
Star Energy berniat untuk terus melakukan eksplorasi potensi untuk memperluas kapasitas terpasang
di Wayang Windu untuk mengambil keuntungan dari PJBE Wayang Windu dengan PLN. Setiap eksplorasi
dan pengembangan, dan pembangunan fasilitas dan pembangkit listrik di wilayah kontrak Way ang Windu
terkena risiko signifikan, termasuk kebutuhan untuk memperoleh biaya yang signifikan untuk kegiatan
pendahuluan untuk teknik, eksplorasi dan pengembangan.
71
Page 96
Rencana perluasan Star Energy juga terkena risiko bahwa pihaknya mungkin mengalami masalah
pengeboran, teknik dan lingkungan, penundaan pembangunan dan operasional, kegagalan oleh kontraktor
dan vendor untuk melaksanakan pekerjaan tepat waktu dan dengan baik berdasarkan kontrak mereka dan
kondisi lingkungan dan geologis yang merugikan, termasu k kondisi cuaca buruk.
Keberhasilan pengembangan dan pembangunan bergantung pada, antara lain, negosiasi ketentuan kontrak
rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC contract) sesuai keinginan Star Energy dengan peserta proyek
lain, penerimaan izin dan persetujuan pemerintah yang diperlukan termasuk hak atas tanah dan pelaksanaan
konstruksi tepat waktu. Tidak ada jaminan bahwa upaya pengembangan pada setiap fasilitas atau pembangkit
listrik tertentu, atau upaya Star Energy pada umumnya, akan berhasil. Pengemb angan wilayah kontrak
Wayang Windu untuk unit pembangkit tambahan, dan pembangunan unit tambahan, akan membutuhkan
investasi modal yang besar, ketersediaan mana bergantung pada kemampuan Star Energy untuk
menghasilkan arus kas dari operasi, meminjam dana d engan ketentuan yang sesuai keinginan atau
menghimpun dana di pasar modal atau dari pemegang sahamnya. Sebagai contoh, biaya pengembangan
Unit 3 diperkirakan bisa lebih dari US$ 100 juta. Tidak ada jaminan bahwa Star Energy, mengingat
solvabilitasnya yang cukup besar, akan memperoleh akses ke utang dan/atau modal ekuitas yang diperlukan
untuk mengembangkan dan membangun unit baru atau untuk membiayai ulang proyek. Jika Star Energy
mencari pembiayaan pihak ketiga lain di kemudian hari, kemampuannya untuk men gurus pembiayaan
tersebut akan bergantung pada banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi dan pasar modal umum, suku
bunga, ketersediaan kredit dari bank atau pemberi pinjaman lain, kepercayaan investor terhadap Perseroan,
dan kondisi politik dan ekonomi di Indonesia. Tidak ada jaminan bahwa pembiayaan tambahan tersebut, baik
jangka pendek maupun jangka panjang, akan tersedia untuk Star Energy di kemudian hari atau, jika tersedia,
pembiayaan tersebut akan diperoleh dengan ketentuan yang menguntungkannya.
Star Energy dalam melakukan ekspansi akan selalu mempertimbangkan berbagai aspek baik dari sisi
pendanaan, operasional dan ketersediaan sumberdaya. Star Energy akan kerap berupaya untuk selalu
melakukan perbandingan dan analisa cost-benefit untuk memberikan imbal balik yang maksimal tanpa
mengesampingkan hal-hal non teknis lainnya.
k. Star Energy menggunakan karyawan dari pihak terafiliasi
Sesuai dengan perjanjian alokasi biaya dan jasa (“PABJ”) tertanggal 18 Desember 2013 sebagaimana diubah
tanggal 23 Februari 2018 antara SEGWWL, PT Star Energy Geothermal Halmahera (“SEGH”) dan PT Star
Energy Geothermal Indonesia (“SEGI”) dan perjanjian tingkat jasa (“SLA”) tertanggal 10 Oktober 2016 seperti
diubah dan dinyatakan kembali tanggal 23 Februari 2 018 antara SEGWWL dan SEGI, SEGI menyediakan
sejumlah jasa berbagi bersama kepada SEGWWL dan SEGH. Jasa tersebut akan digunakan oleh dan antara
SEGWWL, SEGH dan SEGI. Sebagai imbalannya, biaya untuk jasa berbagi bersama dialokasikan dan
ditanggung oleh pihak (para pihak) yang menerima jasa tersebut sesuai dengan rumusan yang disetujui
bersama. Star Energy mengharapkan agar pengaturan ini menghasilkan penghematan dan keefektifan biaya.
Namun jika fungsi-fungsi ini tidak bekerja secara efektif, Star Energy mu ngkin tidak dapat mencapai
penghematan dan keefektifan biaya yang diharapkan dan dapat menanggung biaya tambahan sehubungan
dengan kegagalan tersebut. Lagi, jika perusahaan-perusahaan ini cedera janji atas kewajiban-kewajibannya
untuk menyediakan jasa kepada SEGWWL, Star Energy dapat mengalami kesulitan untuk mengganti jasa-
jasa tersebut secara memuaskan. Kegagalan tersebut dapat juga menyebabkan gangguan usaha,
berkurangnya efisiensi operasional pada Operasi Panas Bumi Wayang Windu, berkurangnya hasil atau
masalah lainnya. Setiap gangguan tersebut dapat menghasilkan dampak merugikan penting terhadap usaha
Perseroan, menyebabkan SEGWWL menghadapi bahaya atas reputasinya dengan PLN atau dengan suatu
cara merugikan operasi dan prospeknya.
Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Star energy akan selalu melakukan
evaluasi secara rutin berkenaan dengan biaya rutin dan non rutin berikut dengan analytical review atas
peningkatan atau penurunan biaya yang bersangkutan. Key Performance Indicator dan budget perencanaan
juga menjadi salah satu alat pengendalian yang dimiliki oleh Star Energy untuk memastikan tidak adanya
ketidaksesuaian alokasi biaya. Perjanjian alokasi biaya dan jasa dari pihak terafiliasi selalu memperhatikan
peraturan yang berlaku dan rumusan yang digunakan selalu mengikuti konsep transaksi arms length.
l. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu
Star Energy memiliki bentuk usaha tetap di Indonesia dan oleh karena itu Star Energy juga tunduk pada
peraturan perpajakan Indonesia. Sehubungan dengan bisnis pembangkitan tenaga listrik Perseroan, bisnis
dan operasi Star Energy diatur oleh rezim pajak Indonesia yang berlaku pada saat KOB Awal berlaku dan
oleh ketentuan KOB. Star Energy memperkirakan akan terus diatur oleh rezim pajak tersebut hingga akhir
jangka waktu KOB. Selain itu, ketentuan pajak berdasarkan KOB secara khusu s menetapkan bahwa, kecuali
sebagaimana diatur berdasarkan KOB, Star Energy tidak berkewajiban untuk membayar pajak, bea, dan
pungutan apa pun berkenaan dengan operasi panas bumi Star Energy. Perpajakan perusahaan panas bumi
72
Page 97
diatur oleh Keputusan Presiden No. 49 tahun 1991 (“Keppres No. 49”), yang dicabut oleh Keputusan Presiden
No. 76 tahun 2000 tentang Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
(“Keppres No. 76”), dan Keputusan KMK No. 766, yang terakhir diubah dengan Keputusan KMK No. 90 tahun
2017. Terlepas dari perubahan rezim pajak ini yang dikeluarkan berdasarkan Keppres No. 76 dan Undang-
Undang Panas Bumi, Star Energy yakin bahwa rezim pajak Indonesia berdasarkan Keppres No. 49 yang
diterapkan pada saat pelaksanaan KOB Semula harus masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka
waktu KOB. Sebagai konsekuensinya, perubahan dalam peraturan pajak sejak diterbitkannya Keppres
No. 76 dan Undang-Undang Panas Bumi tidak akan berdampak secara material terhadap rezim pajak yang
berlaku atas KOB. Oleh karena itu, Star Energy telah menggunakan ketentuan KOB untuk menghitung
penghasilan kena pajaknya. Namun, posisi yang akan diambil oleh Pemerintah dan Direktur Jenderal Pajak
("DJP") masih belum jelas karena UU Panas Bumi menetapkan bahwa pajak perusahaan panas bumi harus
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada jaminan yang dapat diberikan bahwa
DJP tidak akan menafsirkan dan/atau menerapkan UU Panas Bumi dengan cara yang dapat meningkatkan
jumlah pajak yang harus dibayar oleh Star Energy atau berdampak negatif secara material terhadap bisnis,
prospek, hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy.
Tidak ada jaminan bahwa otoritas pajak Indonesia tidak akan di kemudian hari menantang posisi Star Energy
dan mengharuskan Star Energy untuk membayar pajak penangguhan. Berdasarkan undang -undang pajak
Indonesia yang berlaku per tanggal surat Prospektus ini, pajak penangguhan sebesar 20% jatuh tempo ketika
perusahaan mengakumulasi atau membayar bunga kepada non -penduduk. Meskipun pembayaran pajak
penangguhan tersebut, jika dilakukan, akan secara substansial mengurangi penghasilan kena pajak Star
Energy atau meningkatkan kerugian pajak berlaku mendatang Star Energy karena Star Energy belum
memperhitungkan biaya bunga yang dibayarkan atas pinjaman luar negeri dalam menghitung penghasilan
kena pajak Star Energy, tindakan tersebut oleh otoritas pajak Indonesia, terutama jika berusaha untuk
diterapkan surut, dapat berdampak negatif terhadap bisnis, prospek, hasil operasi dan ko ndisi keuangan Star
Energy.
Lebih lanjut, Star Energy membayar PPN atas barang dan jasa yang dibeli Star Energy untuk operasinya.
Menurut undang-undang pajak yang berlaku, PPN yang dibayar atas barang atau jasa yang diperoleh oleh
kontraktor berdasarkan kontrak kerja sama akan diganti oleh Pemerintah selama kontrak kerja sama tersebut
telah membayar bagian pemerintah 34%. Per bulan Juni 2022, Star Energy memiliki piutang pajak PPN yang
belum diselesaikan sebesar Rp 715 miliar, setara dengan US$48 juta, yang dapat diklaim dari Pemerintah.
Tidak ada kepastian apakah Star Energy akan berhasil dalam mendapatkannya. Kegagalan untuk
mendapatkan penggantian PPN dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, hasil operasi dan kondisi
keuangannya.
Mengenai pengembalian PPN telah diatur dalam KOB dan dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy
senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang -undangan termasuk peraturan
pelaksana yang berlaku. Star Energy senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan pemerintah
dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat
dalam penyesuaian strategi bisnis. Star Energy juga menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan
dalam industri baik dalam negeri maupun internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai organisasi
yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan masukan-
masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi terbaru
mengenai perubahan yang akan terjadi.
m. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu yang berkaitan dengan pembayaran Bonus Produksi
Menurut UU Panas Bumi, Star Energy diharuskan untuk m embayar Bonus Produksi yang dihitung
berdasarkan pendapatan kotor Perseroan. Pada tanggal 1 November 2017, sebuah surat keputusan
dikeluarkan oleh MESDM, yang menetapkan bahwa Bonus Produksi harus dibayar untuk periode 1 Januari
2015 s/d 30 Juni 2017, yang harus dibayar dalam waktu 30 hari untuk tahun 2015 dan tahun 2016 dan dalam
waktu 14 hari untuk tahun 2017. Berdasarkan UU Panas Bumi, Bonus Produksi dapat diganti kepada Star
Energy setelah Star Energy melakukan pembayaran bagian Pemerintah (yang didefin isikan dalam peraturan
pajak panas bumi dan berdasarkan KOB sebagai 34% (tiga puluh empat persen) dari pendapatan usaha
bersih). Namun, sementara peraturan mekanisme penggantian baru saja dikeluarkan oleh Kementerian
Keuangan, Star Energy belum melihat implementasi aktual dari peraturan tersebut dan kesulitan mungkin
timbul sehubungan dengan mekanisme pemulihan dan penggantian yang diatur dalam Peraturan KMK
No. 201 tahun 2017, yang berarti bahwa sementara Star Energy telah membayar jumlah yang diharuskan,
Star Energy mungkin tidak akan mampu sepenuhnya atau sebagian memulihkan Bonus Produksi. Kegagalan
untuk memulihkan pembayaran Bonus Produksi yang harus dibayarkan kepada Star Energy dapat berdampak
merugikan terhadap bisnis, hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy. Per bulan Juni 2022, Star Energy
mempunyai piutang Bonus Produksi yang belum diselesaikan dengan total sebesar ± Rp 24,8 miliar, setara
dengan ± US$1,67 juta, yang belum diganti oleh Pemerintah.
73
Page 98
Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy senantiasa mengikuti
perkembangan perubahan peraturan pemerintah dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar
dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Star Energy juga
menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun
internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai organisasi yang bergerak di bidang energi baru
terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan masukan -masukan atas kebijakan-kebijakan baru
yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi
n. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai penentuan biaya dapat dikurangkan dan biaya tidak
dapat dikurangkan oleh BPKP dan DJA yang dapat berdampak pada arus kas Star Energy
Sesuai dengan ketentuan KOB, Star Energy dikenakan tarif pajak menyeluruh sebesar 34% dari p endapatan
usaha bersih (disebut sebagai "Bagian Pemerintah"). Sementara Bagian Pemerintah secara teknis berupa
pajak penghasilan; dalam prakteknya, Bagian Pemerintah dianggap dan dibayar sebagai Penerimaan Negara
Bukan Pajak / "PNBP"), yang pada dasarnya m emberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Anggaran
/ "DJA") KMK untuk menagih pembayaran Bagian Pemerintah dan menginstruksikan BPKP untuk mengaudit
Star Energy sehubungan dengan pembayaran Bagian Pemerintah.
Biaya dapat dikurangkan dan biaya tidak dapat dikurangkan terbuka untuk ditafsirkan. Penafsiran berbeda
yang dapat diambil oleh BPKP dan DJA dalam kaitannya dengan biaya dapat dikurangkan, bisa berdampak
merugikan terhadap bisnis, hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy.
Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy senantiasa mengikuti
perkembangan perubahan peraturan pemerintah dan menganalisa dampak dari peru bahan tersebut agar
dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Star Energy juga
menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun
internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai organisasi yang bergerak di bidang energi baru
terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan masukan -masukan atas kebijakan-kebijakan baru
yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi.
o. Star Energy tunduk kepada ketidakpastian mengenai apakah Tunjangan Produksi berdasarkan KOB
Darajat dan Salak dapat memperoleh pengurangan pajak.
Tidak seperti Kontrak Kerja Sama Operasi Wayang Windu, tidak ada klausul khusus dalam Kerja Sama
Operasi Bersama Darajat dan Salak yang menyatakan bahwa Star Energy diizinkan untuk memperlakukan
Tunjangan Produksi sebagai item pengurangan pajak dalam memperhitungkan pendapatan bersih
operasional. Jika otoritas pajak Indonesia tidak memandang Tunjangan Produksi sebagai item pengurangan
pajak, Star Energy dapat diminta untuk membayar pajak tambahan sebesar US$ 25,2 juta untuk periode 2008
hingga 2017 (terkecuali periode 2010 untuk Operasi Panas Bumi Darajat) dan setelah periode 2017, tidak
dapat mengurangi Tunjangan Produksi untuk menghitung pendapatan bersih operasional. Star Energy
percaya bahwa Tunjangan Produksi harus mendapat pengurangan pajak karena (i) ia harus diperlakukan
sebagai biaya atau ongkos berdasarkan item yang dapat dikurangi berdasarkan Kerja Sam a Operasi Bersama
Darajat dan Salak dan (ii) berdasarkan undang-undang pajak Indonesia, Tunjangan Produksi adalah bagian
dari biaya untuk memperoleh, mengumpulkan dan memelihara penghasilan. Star Energy dan PGE
mempunyai pengertian yang sama pada isu ini bahwa Tunjangan Produksi yang dibayar ke PGE berdasarkan
ketentuan di dalam masing-masing KOB Salak dan Darajat dapat dianggap sebagai pengurang keuntungan
tahunan untuk tujuan menghitung jumlah yang dibayarkan, berdasarkan Pasal 8.1 dari masing -masing KOB
Darajat dan Salak. Star Energy dan PGE sedang mengusahakan untuk mendapatkan klarifikasi yang ada
di KOB Salak dan Darajat dalam bentuk KOB yang dirubah dan dinyatakan kembali.
Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan d i dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy senantiasa mengikuti
perkembangan perubahan peraturan pemerintah dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar
dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Star Energy juga
menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun
internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai organisasi yang bergerak di bidang energi baru
terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan masukan -masukan atas kebijakan-kebijakan baru
yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi.
74
Page 99
C. RISIKO UMUM
a. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Krisis ekonomi yang mempengaruhi Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sejak pertengahan tahun 1997 yang
dialami oleh Indonesia, antara lain, depresiasi mata uang, pertumbuhan ekonomi yang negatif, tingkat suku
bunga yang tinggi, ketidakstabilan sosial dan kejadian -kejadian politik yang luar biasa. Kondisi ini memiliki
dampak material dan merugikan terhadap bisnis di Indonesia. Selain itu, krisis ekono mi mengakibatkan
gagalnya banyak perusahaan Indonesia memenuhi kewajiban utangnya. Baru -baru ini, krisis keuangan global,
yang dipicu sebagian oleh krisis kredit pemilikan rumah (KPR) (subprime mortgage) di Amerika Serikat,
menyebabkan kegagalan lembaga keuangan Amerika Serikat yang besar dan dengan cepat berkembang
menjadi krisis kredit global. Kegagalan bank Amerika Serikat diikuti oleh kegagalan sejumlah bank Eropa dan
turunnya berbagai indeks saham, serta pengurangan besar-besaran nilai pasar ekuitas dan komoditas
di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hilangnya kepercayaan investor pada sistem keuangan pasar -pasar
yang berkembang atau pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan
Indonesia yang pada gilirannya dapat berdampak buruk pada perekonomian Indonesia secara umum.
Ketidakstabilan finansial di seluruh dunia juga dapat berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia,
yang dapat berdampak buruk pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional; dan prospek
Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa perbaikan kondisi ekonomi baru -baru ini akan berlanjut atau bahwa
kondisi ekonomi yang buruk tidak akan terulang kembali. Perkembangan tersebut dapat memberikan dampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek
Perseroan.
Penurunan ekonomi di Indonesia juga dapat menyebabkan peningkatan gagal bayar oleh para debitur
Indonesia dan dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan serta
hasil operasional dan prospek Perseroan. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar-
pasar yang berkembang dan pasar lainnya, atau faktor-faktor lainnya, termasuk memburuknya situasi
ekonomi global, dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan melambatnya
pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi yang negatif di Indonesia. Meningkatnya volatilitas atau
perlambatan atau pertumbuhan negatif tersebut dapat memiliki dampak negatif yang dan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
Dalam upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari kondisi makro ekonomi, Perseroan senantiasa
berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan Perseroan memiliki kesehatan
dan ketahanan apabila memasuki kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Diantaranya dengan
menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk memastikan kelanjutan kegiatan operasional
dan pemenuhan kewajiban keuangan. Disamping itu, Perseroan juga melakukan upaya-upaya perlindungan
untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang dan perubahan tingkat suku bunga dengan melakukan aktifias
lindung nilai dan transaksi keuangan derivatif.
b. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap
Perseroan.
Sejak tahun 1998, Indonesia telah mengalami perubahan politik dan sosial yang signifikan yang tak terduga
dan mempengaruhi landasan politik Indonesia yang terus berubah. Sebagai negara yang relatif demokratis,
Indonesia terus menghadapi berbagai masalah sosio -politik dan, dari waktu ke waktu, telah mengalami
ketidakstabilan politik serta ketidakstablian sosial dan sipil. Indonesia juga memiliki banyak partai politik, tanpa
adanya satu partai yang memenangkan mayoritas yang jelas sampai saat ini.
Sejak tahun 2000, ribuan orang Indonesia telah berpartisipasi dalam demonstrasi di Jakarta dan kota -kota
di Indonesia baik mendukung maupun menentang mantan Presiden Wahid, mantan Presiden Megawati, dan
mantan Presiden Yudhoyono, serta sebagai tanggapan terhadap isu -isu tertentu, termasuk pengurangan
subsidi bahan bakar, privatisasi aset-aset negara, langkah-langkah antikorupsi, upah minimum, desentralisasi
dan otonomi provinsi, potensi kenaikan biaya listrik dan kampanye militer yang dipimpin Amerika
di Afghanistan dan Irak. Meskipun demonstrasi ini umumnya damai, beberapa demonstrasi telah berubah
menjadi kekerasan.
Di tahun 2004, penduduk Indonesia secara langsung memilih Presiden, Wakil Presiden dan p erwakilan
parlemen Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarahnya melalui pemungutan suara yang setara dengan
daftar calon yang terbuka. Di tingkat pemerintahan yang lebih rendah, penduduk Indonesia juga telah mulai
secara langsung memilih pemimpin dan perwakilan pemerintah daerah dan majelis legislatif daerahnya
masing-masing. Pada bulan April 2009, pemilihan lain diadakan di Indonesia untuk memilih Presiden, Wakil
Presiden dan perwakilan parlemen Indonesia (termasuk perwakilan nasional dan daerah). Pada bulan
Oktober 2009, Presiden Yudhoyono dilantik untuk masa jabatan lima tahunnya yang kedua, yang berakhir
pada bulan Oktober 2014. Undang-undang Dasar Indonesia membatasi masa jabatan presiden menjadi dua
periode masing-masing selama lima tahun. Pada bulan Juli 2014, Indonesia mengadakan pemilihan presiden
75
Page 100
yang menyebabkan Joko Widodo terpilih sebagai Presiden Indonesia yang baru, dengan masa jabatan yang
akan berakhir dalam waktu lima tahun. Bapak Joko Widodo dilantik sebagai Presiden Indonesia pada bulan
Oktober 2014. Pada awalnya, koalisi Bapak Joko Widodo memiliki posisi minoritas di parlemen Indonesia,
namun kemudian berkembang sehingga memperoleh posisi mayoritas di parlemen. Namun, akibat instabilitas
dan ketidakpastian politik di Indonesia, koalisi tersebut dapat bubar setiap saat.
Pada 21 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum ("KPU") secara resmi telah mengumumkan bahwa Presiden Joko
Widodo telah memenangkan pemilihan Presiden 2019. Menyusul pengumuman resmi hasil pemilu, terjadi
protes dan kerusuhan di berbagai daerah di Jakarta selama dua hari dari tanggal 21 Mei 2019 hingga 22 Mei
2019. Pihak berwenang secara resmi menyatakan bahwa sembilan orang tewas, lebih dari dua ratus orang
terluka, dan lebih dari tiga ratus orang-orang ditangkap sebagai hasil dari protes dan kerusuhan tersebut.
Pada 24 Mei 2019, kandidat yang kalah, Prabowo Subianto, melalui tim hukumnya, mengajukan gugatan
terkait dengan hasil resmi dari pemilihan presiden 2019 melalui Mahkamah Konstitusi Indonesia. Pada tanggal
27 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi Indonesia menolak keseluruhan gugatan yang diajukan oleh Prabowo
Subianto dan menyatakan "pengadilan menolak permohonan untuk seluruhnya," dan menguatkan hasil
pemilihan presiden 2019 yang memenangkan Joko Widodo sebagai Presiden Republ ik Indonesia. Keputusan
Mahkamah Konstitusi Indonesia bersifat final dan mengikat.
Perkembangan politik dan sosial di Indonesia tidak stabil dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Tidak ada
jaminan bahwa situasi ini atau sumber ketidakpuasan masyarakat di masa depan tidak akan berdampak pada
ketidakstabilan politik dan sosial. Setiap ketidakstabilan politik di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap
ekonomi Indonesia, yang dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional,
kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Perseroan senantiasa berfokus pada kelangsungan operasional usaha terutama dari potensi gangguan yang
timbul dari ketidakstabilan politik dan sosial. Aset utama Perseroan memperoleh status sebagai objek vital
nasional yang mana menerima perlindungan khusus dari aparat berdasarkan undang -undang yang berlaku.
c. Indonesia terletak pada kawasan aktif secara geologi dan memiliki risiko signifikan terhadap bencana
alam dan geologis sehingga dapat mengantar pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
Semua kegiatan operasi Perseroan yang ada saat ini berada di kepulauan Indonesia dan pabrik -pabrik
produksi Perseroan berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten, sekitar 50 km dari Pulau Krakatau,
sebuah wilayah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan seismiknya.
Banyak daerah di Indonesia yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, letusan
gunung berapi dan juga kekeringan, pemadaman listrik atau kejadian-kejadian lain yang berada di luar kendali
Perseroan.
Kepulauan Indonesia adalah salah satu daerah yang paling aktif secara vulkanik di dunia. Indonesia terletak
di zona konvergensi tiga lempeng litosfer utama dan, karenanya, dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang
signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang merusak, atau gelombang pasang surut,
yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan ketidakstabilan sosial yang besar. Pada tanggal
26 Desember 2004, sebuah gempa bawah laut di lepas pantai Sumatra melepaskan tsunami yang
menghancurkan masyarakat pesisir di Indonesia, Thailand dan Sri Lanka. Di Indonesia, lebih dari 220.000
orang meninggal dunia atau tercatat hilang dalam bencana tersebut dan kerusakannya diperkirakan mencapai
miliaran dolar Amerika Serikat. Gempa susulan dari tsunami pada bulan Desember 2004 juga menelan korban
jiwa. Pada bulan September 2009, dua gempa besar melanda Jawa Barat dan Sumatra Barat, dengan
kekuatan masing-masing sebesar 7,0 SR dan 7,6 SR, yang menyebabkan kematian lebih dari 600 orang.
Pada tanggal 25 Oktober 2010, sebuah gempa berkekuatan 7,7 SR melanda Pulau Mentawai, yang
bersebelahan dengan Sumatra Barat, dan pada tanggal 26 Oktober 2010, Gunung Merapi, yang terletak
di Jawa Tengah, meletus. Pada tanggal 22 Desember 2018, tsu nami terjadi setelah meletus dan runtuhnya
sebagian gunung berapi Anak Krakatau di Selat Sunda, yang menyerang wilayah pesisir provinsi Banten,
Jawa, dan provinsi Lampung, di Sumatra. Lebih dari 429 orang tewas dan 1.459 terluka setelahnya yang
mengakibatkan rusaknya jalan yang menghubungkan Serang dan Pandeglang.
Selain peristiwa-peristiwa geologis ini, hujan musiman telah mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang
yang sering terjadi di Indonesia, termasuk Jakarta, Sumatra dan Sulawesi, menggusur sej umlah besar
penduduk dan membunuh yang lainnya. Pada bulan Agustus 2012, banjir bandang dan tanah longsor yang
dipicu oleh hujan deras di Indonesia bagian timur membunuh setidaknya delapan orang dan menyebabkan
tiga orang lainnya hilang di Desa Sirimau dan di ibu kota Provinsi Maluku, Ambon.
Meskipun peristiwa-peristiwa tersebut tidak memiliki dampak ekonomis yang signifikan pada pasar modal
Indonesia. Pemerintah harus mengeluarkan sejumlah besar sumber daya untuk bantuan darurat dan upaya
relokasi. Namun, tidak ada jaminan bahwa bantuan tersebut akan cukup untuk membantu semua korban,
atau bantuan tersebut akan segera diserahkan kepada penerimanya secara tepat waktu. Jika Pemerintah
tidak dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak tepa t pada waktunya,
76
Page 101
ketidakstabilan politik dan sosial dapat terjadi. Selain itu, usaha pemulihan dan bantuan dapat menyulitkan
keuangan Pemerintah dan dapat mempengaruhi kemampuannya untuk memenuhi kewajiban atas utang -
utang negaranya. Kegagalan semacam itu dari pihak Pemerintah, atau deklarasi moratorium atas utang
negara oleh Pemerintah, dapat berpotensi memicu terjadinya wanprestasi di bawah banyak pinjaman sektor
swasta, dan karenanya, dapat memiliki dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas,
hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Selain itu, tidak ada kepastian bahwa kejadian geologi di masa mendatang atau bencana alam lainnya secara
signifikan tidak akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Gempa bumi yang signi fikan atau gangguan
geologi lainnya di kota-kota lain yang lebih padat penduduknya dan pusat-pusat keuangan di Indonesia dapat
sangat mengganggu perekonomian Indonesia dan meruntuhkan kepercayaan investor, sehingga berpotensi
mempengaruhi kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Perseroan tidak dapat memastikan bahwa pertanggungan asuransi Perseroan akan cukup untuk melindungi
Perseroan dari potensi kerugian akibat bencana alam dan kejadian lainnya yang berada di luar kend ali
Perseroan. Selain itu, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa utang premi (premium payable) untuk polis
asuransi ini pada saat diperbaharui tidak akan banyak mengalami kenaikan, yang dapat berdampak material
dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Perseroan juga tidak dapat
meyakini bahwa kejadian geologis atau meteorologis di masa mendatang tidak akan berdampak lebih pada
perekonomian Indonesia. Gempa bumi yang signifikan, gangguan geologi atau bencana alam terkait cuaca
lainnya di kota-kota lain yang lebih padat penduduknya dan pusat-pusat keuangan lainnya di Indonesia dapat
sangat mengganggu perekonomian Indonesia dan meruntuhkan kepercayaan investor, sehingga dapat
memberikan dampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan
prospek Perseroan.
Perseroan memiliki perlindungan asuransi yang mencakup perlindungan atas aset maupun penggantian atas
terjadinya kegiatan operasional yang mencakup akibat terjadinya bencana alam (national cathastrophy).
d. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial dan dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Serangan teroris dan respon militer yang terkait telah berdampak pada ketidakstabilan volatilitas ekonomi dan
sosial yang substansial dan berkelanjutan di dunia. Di Indonesia pada beberapa tahun terakhir dan tidak lama
lalu yaitu tanggal 14 Januari 2016, terjadi beberapa serangan teroris yang ditujukan terhadap Pemerintah,
pemerintahan asing dan bangunan publik dan komersial yang sering didatangi oleh warga negara asing, dan
telah membunuh dan menciderai sejumlah orang. Tidak ada jaminan bahwa tindakan teroris yang lebih lanjut
tidak akan terjadi di masa mendatang. Tindakan teroris dapat membuat Indonesia tidak stabil dan
meningkatkan perpecahan internal di dalam Pemerintahan karena mempertimbangkan tanggapan terhadap
ketidakstabilan dan kerusuhan tersebut, sehingga berdampak negatif pada kepercayaan inves tor terhadap
Indonesia dan perekonomian Indonesia. Tindakan kekerasan yang timbul dari dan menyebabkan
ketidakstabilan dan kerusuhan di masa lampau, dan dapat terus berlanjut telah memberikan, dan dapat terus
memberikan, dampak material dan merugikan terhadap investasi dan kepercayaan pada, dan kinerja,
perekonomian Indonesia, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap hasil
operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Fasilitas maupun area produksi yang dimiliki Perseroan memperoleh status sebagai objek vital nasional
dimana dalam hal ini memperoleh pengamanan khusus dari aparat kepolisian.
e. Kebanyakan dari karyawan Perseroan adalah anggota serikat pekerja dan Perseroan bisa terkena
dampak masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum, yang pada akhirnya
dapat memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Dipekerjakannya karyawan yang berafiliasi dengan serikat pekerja dan tindakan industri membatasi
fleksibilitas Perseroan dalam menangani karyawan dan dapat menyebabkan meningkatnya biaya operasional
dan berkurangnya tingkat produksi. Setiap penghentian atau pemogokan kerja yang berkepanjangan
di fasilitas Perseroan, atau kenaikan biaya karyawan yang signifikan, termasuk upah, dapat berdampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan atau prospek
Perseroan. Perselisihan perburuhan umum terjadi di Indonesia dan Perseroan tidak dapat meyakini bahwa
perselisihan tersebut tidak akan terjadi di masa mendatang.
Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
membina hubungan baik dengan karyawan.
77
Page 102
f. Aktivis ketenagakerjaan dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, pelanggan
Perseroan, dan Perusahaan di Indonesia secara umum yang pada akhirnya dapat memberikan dampak
negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Undang-Undang dan peraturan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja, digabungkan dengan kondisi
ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan, dan mungkin terus mengakibatkan, kerusuhan dan aktivis
ketenagakerjaan di Indonesia.
Pada tahun 2000, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Buruh (UU Serikat Pekerja). UU Serikat Pekerja, yang mulai berlaku pada tanggal 4 Agustus 2000,
memperbolehkan karyawan membentuk serikat pekerja tanpa campur tangan perusahaan. Pada bulan Maret
2003, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("Undang -Undang
Ketenagakerjaan"), yang, antara lain, menaikkan jumlah uang pesangon, uang jasa dan kompensasi yang
dibayarkan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan, perusahaan yang memiliki 50 karyawan atau lebih diharuskan memiliki lembaga kerjasama
bipartit yang terdiri dari manajemen dan karyawan. Undang -Undang Ketenagakerjaan juga mewajibkan
serikat pekerja untuk memiliki partisipasi lebih dari separuh karyawan perusahaan sebagai anggota dan yang
dapat mewakili karyawan untuk menegosiasikan perjanjian kerja bersama dengan para pengusaha. Undang-
Undang tersebut juga menetapkan prosedur yang lebih bebas untuk melakukan p emogokan. Berdasarkan
Undang-Undang Ketenagakerjaan ini, pengusaha memiliki hak untuk melakukan pemutusan hubungan kerja
terhadap pekerja/buruh jika terjadi perubahan status, perubahan kepemilikan atau merger atau konsolidasi
perusahaannya, dan untuk menerima uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan kompensasi
lainnya, yang dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap mereka, serta durasi masa kerja mereka
dengan perusahaan tersebut.
Setelah diberlakukannya Undang-Undang tersebut, beberapa serikat buruh mempengaruhi Mahkamah
Konstitusi Indonesia untuk mengumumkan beberapa ketentuan dalam Undang -Undang Ketenagakerjaan
yang tidak konstitusional dan memerintahkan Pemerintah untuk mencabut ketentuan -ketentuan tersebut.
Mahkamah Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan berlaku kecuali
beberapa ketentuan, termasuk yang berkaitan dengan hak pengusaha untuk secara sepihak memecat
seorang karyawan yang melakukan pelanggaran berat dan sanksi pidana terhadap seorang karyawan yang
melakukan atau ikut serta dalam pemogokan buruh ilegal. Akibatnya, Perseroan mungkin tidak dapat
mengandalkan beberapa ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kerusuhan dan aktivisme buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan operasi Perseroan, pelanggan
Perseroan, dan/atau pemasok Perseroan dan dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap
kondisi keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya, yang pada gilirannya secara negatif
dapat mempengaruhi harga efek Indonesia di BEI dan nilai Rupiah terhadap mata uang lainnya. Peristiwa
semacam itu dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil
operasional, kondisi keuangan atau prospek Perseroan. Selain itu, tekanan inflasi umum atau perubahan
undang-undang dan peraturan yang berlaku dapat menaikkan biaya tenaga kerja, yang dapat memberikan
dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil operasional, kondisi keuangan dan
prospek Perseroan.
Undang-Undang Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pemberi kerja tidak diperbolehkan untuk
membayarkan upah pegawai di bawah upah minimum yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah provinsi
atau daerah/kota. Upah minimum tersebut ditetapkan sesuai dengan kebutuhan akan standar k ehidupan yang
layak dan dengan mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, karena tidak ada
ketentuan khusus mengenai bagaimana menentukan jumlah kenaikan upah minimum, kenaikan upah
minimum bisa menjadi tidak dapat diprediksi. Akhir tahun 2020, pemerintah provinsi Jakarta melalui Peraturan
Gubernur DKI Jakarta No. 103 Tahun 2020, yang berlaku pada tanggal 1 Januari 2021, menetapkan bahwa
upah minimum DKI Jakarta untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp4.416.186,548 per bulan, naik dari
sebelumnya Rp4.276.349,906 per bulan. Selain secara langsung meningkatkan upah bagi karyawan tingkat
rendah, kenaikan upah minimum ini secara tidak langsung menerapkan tekanan ke atas pada upah pegawai
dengan tingkat lebih tinggi dari waktu ke waktu. Akibatnya, kenaikan upah minimum yang signifikan
di Indonesia dapat meningkatkan biaya SDM yang berdampak pada kegiatan usaha, arus kas, dan kondisi
keuangan Perseroan.
Selain itu, perubahan yang baru-baru ini terjadi pada program jaminan sosial dari "Jamsostek" menjadi "BPJS"
sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juga
meningkatkan biaya Perseroan, dan perubahan lebih lanjut terhadap pengaturan jaminan sosial dapat
berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“Undang -Undang Cipta Kerja”) sebagaimana
diimplementasikan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja
Jangka Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, mengatur
78
Page 103
beberapa perubahan atas Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk bahwa pengusaha dapat
memberhentikan karyawan berdasarkan 'efisiensi' karena kerugian, dimana Undang -Undang
Ketenagakerjaan sebelumnya mengatur bahwa pemutusan hubungan kerja atas dasar ini mengharuskan
penutupan perusahaan. Perubahan lainnya, saat ini hanya ada satu formula pembayaran pesangon yang
berlaku untuk seluruh alasan pemutusan hubungan kerja, di man a sebelumnya beberapa alasan pemutusan
hubungan kerja diberikan pembayaran pesangon ganda. Ada juga pengurangan total dalam formula
pesangon yang harus dibayarkan. Seorang karyawan yang diberhentikan sekarang akan memenuhi syarat
untuk jumlah maksimum gaji hanya 19 bulan (sebelumnya 32 bulan), yang terdiri dari (i) uang pesangon senilai
10 bulan dan (ii) gaji masa kerja selama 9 bulan, semua diberikan oleh pemberi kerja. Selain itu, karyawan
tersebut juga berhak atas gaji maksimal 6 bulan, yang akan dibayar melalui skema Jaminan Kehilangan
Pekerjaan dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia. Selain hal tersebut di atas, akan dikeluarkan beberapa
peraturan pelaksana yang akan mengatur antara lain outsourcing dan pemutusan hubungan kerja karyawan
oleh Pemerintah. Perubahan yang diusulkan telah memicu beberapa protes terhadap Undang -Undang Cipta
Kerja di Indonesia, dan keresahan tenaga kerja dapat terus berlanjut seiring dengan dikeluarkannya peraturan
pelaksana tersebut.
Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
membina hubungan baik dengan karyawan.
g. Wabah penyakit menular, atau ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan lainnya yang serius
yang terjadi di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain dapat menimbulkan dampak merugikan
terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Mewabahnya penyakit menular di Asia, termasuk Indonesia, atau di tempat lain, atau ketakutan akan wabah,
bersamaan dengan pembatasan perjalanan atau karantina yan g ditimbulkan dapat berdampak negatif pada
ekonomi dan aktivitas bisnis di Indonesia dan dengan demikian berdampak merugikan terhadap pendapatan
Perseroan.
Wabah suatu penyakit menular termasuk flu burung, SARS, H1N1, MERS, virus Ebola, virus Zika, COVID -19
atau penyakit menular lainnya atau tindakan yang diambil oleh pemerintah negara -negara yang terkena
dampak, termasuk di Indonesia, terhadap wabah potensial atau aktual, dapat sangat mengganggu kegiatan
operasi Perseroan atau kegiatan operasi Distributor, pemasok dan pelanggan Perseroan, yang dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional
dan prospek Perseroan. Persepsi bahwa wabah penyakit menular dapat terjadi juga dapat memberikan
dampak merugikan pada kondisi ekonomi negara-negara di Asia, termasuk di Indonesia, dan karenanya
berdampak merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
Pada bulan Desember 2019, kemunculan COVID-19 dilaporkan di Wuhan, Propinsi Hubei, China, yang sejak
saat itu telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada tanggal 30 Januari 2020, Organisasi
Kesehatan Dunia telah menyatakan COVID-19 sebagai darurat kesehatan global dan pada tanggal 11 Maret
2020, Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global. Wabah COVID-19 saat
ini memiliki dampak negatif terhadap perekonomian global dimana besarnya dampak pada masing-masing
negara akan berbeda secara dramatis berdasarkan durasi wabah dan kemampuan komu nitas global untuk
mengendalikan pandemi. Pandemi COVID-19 diperkirakan dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha
Perseroan.
Perseroan terus melakukan berbagai langkah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tengah pandemi
COVID-19 dan memenuhi aturan Pemerintah Daerah setempat di wilayah operasional Perseroan. Business
Continuity Plan (BCP) dan tambahan prosedur keselamatan dan kesehatan diterapkan untuk meminimalisir
gangguan operasional seraya melindungi kesehatan para karyawan.
h. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan
hasil operasional Perseroan.
Salah satu penyebab langsung krisis ekonomi yang paling penting yang dimulai di Indonesia pada
pertengahan tahun 1997 adalah depresiasi dan volatilitas nilai Rupiah sebagaimana diukur terhadap mata
uang lainnya, seperti dolar A.S. Meskipun Rupiah mengalami kenaikan nilai yang besar dari titik terendah
sekitar Rp17.000 per satu dolar A.S. pada bulan Januari 1998, Rupiah te rus mengalami volatilitas yang
signifikan. Baru-baru ini, Rupiah mengalami depresiasi dari sekitar Rp14.545 per USD pada tanggal 30 Juni
2021 menjadi sekitar Rp14.931 per dolar A.S. pada tanggal 30 Juni 2022. Lihat "Nilai Tukar dan Kontrol Kurs"
untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan nilai Rupiah yang diukur terhadap dolar A.S. dalam beberapa
periode terakhir. Tidak ada jaminan bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang
berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar yang saat ini berlaku akan tetap sama, atau bahwa Pemerintah akan,
atau akan dapat, bertindak bila diperlukan untuk menstabilkan, mempertahankan atau menaikkan nilai
Rupiah, dan tidak akan bertindak untuk mendevaluasi Rupiah, atau bahwa tindakan apa pun, jika diambil,
akan berhasil.
79
Page 104
Selain itu, dividen sehubungan dengan Saham Perseroan akan diumumkan dalam Dolar Amerika Serikat dan
dibayarkan dalam Rupiah serta hasil penjualan Saham Perseroan di pasar terbuka juga akan dalam mata
uang Rupiah. Jika pemegang saham ingin menerima dividen atau hasil tersebut dalam mata uang selain
Rupiah, Perseroan akan diminta untuk mengkonversikan jumlah Rupiah yang bersangkutan ke dalam mata
uang asing. Walaupun Perseroan belum pernah membagikan dividen sejak tahun 1997, namun apabila
Perseroan membagikan dividen di masa dekat mendatang, maka Fluktuasi nilai tukar antara Rupiah dan
setiap mata uang asing dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap nilai dividen mata uang
asing yang diterima dan hasil yang diterima penjualan dari Sah am Perseroan.
Rupiah pada umumnya dapat dikonversikan dan dapat dipindahtangankan dengan bebas (kecuali bahwa
bank-bank di Indonesia tidak dapat menyerahkan Rupiah ke orang -orang di luar Indonesia dan tidak dapat
melakukan transaksi tertentu dengan bukan penduduk). Namun, dari waktu ke waktu, Bank Indonesia telah
melakukan intervensi di pasar pertukaran valuta untuk melanjutkan kebijakannya, baik dengan cara menjual
Rupiah maupun dengan menggunakan cadangan mata uang asingnya untuk membeli Rupiah. Perseroan
tidak dapat memastikan kepada Anda bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang
berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar mengambang Bank Indonesia yang berlaku tidak akan dimodifikasi,
bahwa depresiasi tambahan mata uang Rupiah terhadap mata uang lainnya, termasuk dolar A.S., tidak akan
terjadi, atau bahwa Pemerintah akan mengambil tindakan tambahan untuk menstabilkan, mempertahankan
atau menaikkan nilai Rupiah, atau bahwa tindakan tersebut, jika diambil, akan berhasil. Modifikasi kebijakan
nilai tukar mengambang yang berlaku dapat mengakibatkan tingkat suku bunga domestik yang lebih tinggi
secara signifikan, kekurangan likuiditas, kontrol modal atau kurs atau pemotongan bantuan keuangan
tambahan oleh kreditur multinasional. Ini dapat me ngakibatkan berkurangnya aktivitas ekonomi, resesi
ekonomi, gagal bayar pinjaman (loan default) atau penurunan minat pelanggan, dan akibatnya, Perseroan
juga dapat menghadapi kesulitan dalam mendanai pengeluaran modal Perseroan dan dalam menerapkan
strategi bisnis Perseroan. Salah satu konsekuensi tersebut di atas dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
Dalam mengelola risiko berkaitan dengan fluktuasi mata uang, Perseroan melakukan aktifitas lindung nilai
diantaranya dengan transaksi forward foreign exchange maupun cross currency swap.
i. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau Perusahaan di Indonesia bisa berdampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Mulai tahun 1997, beberapa organisasi pemeringkat statistik yang diakui, termasuk Moody's Investors Service,
Inc. ("Moody's"), Standard & Poor's Rating Group ("Standard & Poor's"), dan Fitch Ratings ("Fitch"),
menurunkan peringkat negara Indonesia dan peringkat kredit berbagai instrumen kredit Pemerintah serta
sejumlah besar bank di Indonesia dan perusahaan lainnya. Sejak tanggal Prospektus ini diterbitkan, utang
negara jangka panjang valuta asing Indonesia diberi peringkat Baa2" oleh Mo ody's, "BBB (Stable)" oleh
Standard & Poor's dan "BBB (stable)" oleh Fitch)" oleh Fitch. Peringkat ini mencerminkan penilaian terhadap
keseluruhan kapasitas keuangan Pemerintah untuk membayar kewajiban -kewajibannya dan kemampuan
atau kesediaannya untuk mem enuhi komitmen finansialnya saat jatuh tempo.
Perseroan tidak dapat memastikan bahwa Moody's, Standard & Poor's, Fitch atau organisasi pemeringkat
statistik lainnya tidak akan menurunkan peringkat negara (sovereign rating) dan peringkat kredit Indonesia
atau perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk Perseroan. Setiap penurunan tersebut dapat berdampak
buruk terhadap likuiditas di pasar keuangan Indonesia, kemampuan Pemerintah dan perusahaan Indonesia,
termasuk Perseroan, untuk meningkatkan tingkat pembiayaan tambahan dan tingkat suku bunga serta
persyaratan komersial lainnya dimana pembiayaan tambahan tersebut tersedia. Peristiwa semacam itu dapat
menimbulkan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional
dan prospek Perseroan.
Perseroan senantiasa berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan
Perseroan memiliki kesehatan dan ketahanan apabila memasuki kondisi perekonomian yang kurang
menguntungkan. Diantaranya dengan menjaga struktur p ermodalan dan arus kas yang memadai untuk
memastikan kelanjutan kegiatan operasional dan pemenuhan kewajiban keuangan.
j. Otoritas regional dapat mengenakan tambahan dan/atau pembatasan lokal yang saling bertentangan,
pajak dan pungutan.
Indonesia merupakan negara dengan adat dan budaya yang beragam. Selama pemerintahan Soeharto,
pemerintah pusat mengendalikan dan menjalankan kewenangan pembuat keputusan di hampir semua aspek
pemerintahan nasional dan regional, yang menyebabkan permintaan akan otonomi daerah yang lebih besar.
Dalam menanggapinya, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (“UU No. 22/1999”) dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (“UU No. 25/1999”). UU No. 22/1999 telah dicabut dan
digantikan oleh ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 32 Tahun 2004 (“UU
80
Page 105
No. 32/2004”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No. 32/2004 tetang Pemerintahan
Daerah Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
UU No. 32/2004 yang telah dicabut oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No. 25/1999
telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-undang otonomi daerah ini diharapkan dapat memberikan kepada daerah -daerah tersebut
kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan aset nasional dan menciptakan hubungan
keuangan yang seimbang dan merata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meskipun ada sedikit
perkembangan dalam Undang-Undang dan peraturan otonomi daerah, ketidakpastian mengenai otonomi
masih ada, khususnya berkenaan dengan masalah kekuasaan peraturan, pajak, dan kuasa lainnya yang
dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah . Ketidakpastian ini mencakup kurangnya peraturan
pelaksana di bidang otonomi daerah dan kurangnya personil pemerintah yang memiliki pengalaman sektor
terkait di beberapa tingkat pemerintah daerah. Selain itu, terdapat preseden yang terbatas atau pedoman
lainnya tentang interpretasi dan penerapan peraturan perundang -undangan otonomi daerah.
Selain itu, berbagai pembatasan, pajak dan pungutan yang diberlakukan oleh salah satu pemerintah daerah
dapat berbeda dari yang diberlakukan oleh pemerintah daerah lain dan bahkan mungkin berbeda dari yang
diberlakukan oleh Pemerintah. Pembatasan, pajak dan retribusi yang ditambahkan atau bertentangan ini yang
bisa dikenakan oleh otoritas daerah yang berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Perseroan senantiasa akan mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di daerah dimana Perseroan
beroperasi. Perseroan juga akan mengikuti perkembangan perubahan peraturan pemerintah dan
menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam
penyesuaian strategi bisnis Perseroan.
k. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha
Perseroan beroperasi dan menjalankan bisnisnya di Indonesia, yang diketahui memiliki pemerintahan yang
korupsi dan bisnis yang menempati peringkat nomor 83 dari 154 negara dalam Transparency International’s
2021 Corruption Perception Index. Walaupun Perseroan saat ini tidak melakukan kegiatan usaha dengan
entitas Pemerintah, Perseroan memiliki hubungan dengan pejabat pemerintahan dalam menjalankan kegiatan
usaha sehari-hari, diantaranya dalam mendapatkan lisensi, izin, dan persetujuan yang dapat memiliki dampak
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Sebagai contoh, jika
jumlah yang dibayarkan dalam pengajuan permohonan lisensi dan izin yang diminta oleh Pemerintah lebih
dari yang diwajibkan oleh hukum, Perseroan kemungkinan tidak dapat memenuhi permohonan tersebut dan
lisensi, izin, atau persetujuan akan tertunda yang mana dapat menghalangi Perseroan dalam menjalankan
kegiatan usaha dan operasionalnya, yang dapat berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Perseroan senantiasa menerapkan tata Kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik dengan
menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan berdasarkan undang-undang guna memaksimalkan nilai
perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan serta menjaga keberlanjutan usaha untuk
jangka Panjang.
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta
Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEMUA FAKTOR RISIKO USAHA DAN
RISIKO UMUM MATERIAL YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PERSEROAN.
81
Page 106
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen yang telah diterbitkan
tanggal 24 November 2022 atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 serta tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota dari Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan
Jaringan Deloitte) yang ditandatangani oleh Anna Karina Wijaya pada tanggal 24 November 2022 yang
menyatakan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai informasi komparatif untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 tidak diaudit atau direviu, penerbitan kembali laporan keuangan
konsolidasian interim dan pembatasan penggunaan laporan keuangan konsolidasian interim, kecuali yang
disebutkan dibawah ini:
- Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal
9 Desember 2022, pemegang saham Perseroan menyetujui pembagian saham bonus yang berasal dari
saham treasuri dan restrukturisasi internal entitas anak Perseroan melalui cara inbreng.
- Pada tanggal 30 Desember 2022, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) dan PT Krakatau Sarana
Infrastruktur (PT KSI) menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and
Purchase Agreement atau CSPA). Perjanjian tersebut mencakup rencana pembelian saham milik PT KSI
di PT Krakatau Daya Listrik sebesar 70% dan PT Krakatau Tirta Industri sebesar 49%.
- Pada bulan Desember 2022, SEGHPL menambahkan kepemilikan saham pada aset geothermal Wayang
Windu, Salak, dan Darajat, melalui beberapa transaksi yaitu pembelian saham sebesar 30% kepemilikan
efektif pada Star Energy Geothermal Pte. Ltd (“SEGPL”) dari pihak ketiga, yaitu Mitsubishi Corporation and
Phoenix Power B.V. dan pembelian saham sebesar 30,25% pada Star Phoenix Geothermal JV B.V (“SPG”)
dari Phoenix Power B.V., pihak ketiga. Dengan terjadinya transaksi tersebut, kepemilikan efektif Perseroan
pada Wayang Windu meningkat dari 40% ke 60% dan kepemilikan efektif Perseroan pada Salak dan Darajat
dari 34,6% ke 50,7%.
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai Surat Edaran OJK
No. 4/SEOJK.04/2022 tentang “Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021
tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga
Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019”, Peraturan OJK
No. 4/POJK.04/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang “Perubahan atas Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tentang
Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilit as Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019”
dan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2022 tentang “Perubahan Kedua atas Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau
Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat Penyebaran Corona Virus Disease
2019”. Manajemen menyatakan tidak ada kejadian material atau signifikan yang berpengaruh terhadap informasi
keuangan Perseroan yang terdiri dari laporan posisi keuangan pada tanggal 30 September 2022 dan laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2022 dan 2021
(tidak diaudit/tidak direviu oleh Akuntan Publik) yang disajikan dalam Prospektus ini.
82
Page 107
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H.,
Notaris di Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan telah mendapat pengesahan dari Menkumham dengan Surat
Keputusan No. Y.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979, dan telah didaftarkan pada buku register pada Pengadilan Negeri
Jakarta tanggal 3 Agustus 1979 di bawah No. 364, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 84, Tambahan No. 624 tanggal 19 Oktober 1979. Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 29 Agustus 2007, dibuat
di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, Perseroan melakukan pe rubahan nama menjadi PT Barito
Pacific Tbk, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham No. W7 -09808HT.01.04-TH2007, tanggal
6 September 2007, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No 87, Tambahan No. 10722
tanggal 30 Oktober 2007.
Setelah Perseroan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II
Tahun 2022, Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang
berlaku saat ini adalah sebagaimana termuat dalam:
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 06 tanggal 11 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0040605.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, (ii) diberitahukan ke Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU -AH.01.03-0250699
tanggal 15 Juni 2022, dan (iii) telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kem enkumham dibawah No. AHU-
0112038.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022 (“Akta No. 06/2022”).
Berdasarkan Akta No. 06/2022, pemegang saham Perseroan setuju untuk:
a. mengubah Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
untuk disesuaikan dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020; dan
b. mengubah anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan peraturan perundang -undangan khususnya
di bidang Pasar Modal, dengan mengubah Pasal 4 ayat 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14 Pasal 6, Pasal 6,
Pasal 7 ayat 2.d, Pasal 9 dan Pasal 17 anggaran dasar Perseroan.
Sesuai dengan Anggaran Dasar, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama, yaitu berusaha dalam
bidang industri, energi terbarukan, properti, perdagangan, pertambangan, kehutanan, perkebunan, transportasi
dan aktivitas perusahaan holding.
Saat ini, Perseroan melalui Perusahaan Anak menjalankan kegiatan usaha di bidang industri petrokimia, energi
terbarukan, properti, dan kehutanan. Kegiatan utama Perseroan saat ini berfokus pada investasi pada Perusahaan
Anak dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Anak.
Perseroan berdomisili di Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, Banjarmasin. Kantor Perseroan berada
di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8, Jl. Letjen S. Parman Kav. 62 -63 Jakarta.
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki: (i) 1 (satu) pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin
Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan
Selatan; dan (ii) 3 pabrik milik Perusahaan Anak (CAP) yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan,
Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,
Banten 42557 dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan,
Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga
jalur produksi polypropylene. Di dalam kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup dua pabrik styrene
monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan dioperasikan oleh CAP, yang
terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa; iii) 3 (tiga) lokasi
pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Star Energy group yaitu (a) Site Star Energy Wayang Windu yang
terletak di Perkebunan Kertamanah, Margamukti, Kec. Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40378; (b)
Site Star Energy Salak yang berlokasi di Jl. Jayanegara, Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43368;
dan (c) Site Star Energy Darajat yang terletak di Karyamekar, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44161.
Selain itu, terdapat 2 (dua) gedung milik Perusahaan Anak yaitu GI yang bernama Wisma Barito Pacific yang
terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63, Jakarta 11410 dan Wisma Barito Pacific II yang terletak di Jl. Let.
Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410.
83
Page 108
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Pendirian
Berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/195/8
tanggal 23 Juli 1979 dan telah didaftarkan pada buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus
1979 di bawah No. 364, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 19 Oktober
1979, Tambahan No. 624, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 100 100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Bobby Saputra 19 19.000.000 19
H. Abubakar Sidik 1 1.000.000 1
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 20 20.000.000 100
Saham dalam Portepel 80 80.000.000
Tahun 2020
Berdasarkan Akta No. 62 tanggal 30 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, SH., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Pusat yang telah diberitahukan ke Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0374605 tanggal 28 Agustus 2020 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU -0142009.AH.01.11.Tahun 2020
tanggal 28 Agustus 2020 (“Akta No. 62/2020”), pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan modal
ditempatkan dan disetor dari sebelumnya sebesar Rp 8.895.793.439.000 menjadi sebesar Rp 9.338.796.376.500
untuk menegaskan hasil pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas II dan waran Tahap I. Dengan demikian,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 62/2020 dan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku
Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 279.000.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 67.405.735.970 6.740.573.597.000 72,18
Masyarakat 25.982.299.655 2.598.229.965.500 27,82
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.388.035.625 9.338.803.562.500 100
Saham dalam Portepel 185.611.964.375 18.561.196.437.500
*sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas II, Perseroan telah memberikan 1 (satu) waran untuk setiap pemegang 4
(empat) saham baru hasil pelaksanaan HMETD, dimana setiap 1 (satu) waran berhak dilaksanakan menjadi 1 (satu) saham
biasa. Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020, sebanyak 4.430.101.235 waran telah dilaksanakan oleh pemegang saham
Perseroan. Perseroan belum mengubah anggaran dasar mengenai modal ditempatkan dan disetor untuk disesuaikan dengan
waran yang telah dilaksanakan oleh pemegang saham Perseroan.
Tahun 2022
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan
PT Barito Pacific Tbk No. 56 tanggal 28 April 2022 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0235528 tanggal 10 Mei 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0087689.AH.01.11.tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022 (“Akta
No. 56/2022”), pemegang saham Perseroan melalui Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui peningkatan
modal ditempatkan dan disetor dari sebelumnya sebesar Rp 9.338.796.376.500 menjadi sebesar
Rp 9.374.721.804.400 untuk menegaskan hasil pelaksanaan waran Tahap II.
Dengan demikian, berdasarkan Akta No. 56/2022 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal
31 Desember 2022, yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk
oleh Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 279.000.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 66.422.624.470 6.642.262.447.000 70,85
Masyarakat 27.324.593.574 2.732.459.357.400 29,15
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.747.218.044 9.374.721.804.400 100
Saham dalam Portepel 185.252.781.956 18.525.278.195.600
84
Page 109
C. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Berikut adalah struktur organisasi Perseroan per tanggal 30 Juni 2022:
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Struktur pengurusan dan pengawasan terakhir Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 05 tanggal 11 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0018115 tanggal 3 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-0102929.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 3 Juni 2022,
sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Prajogo Pangestu
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris Independen : Salwati Agustina
Komisaris Independen : Henky Susanto
Direksi:
Direktur Utama : Agus Salim Pangestu
Wakil Direktur Utama : Rudy Suparman
Direktur : David Kosasih
Direktur : Diana Arsiyanti
85
Page 110
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Prajogo Pangestu, Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 78 tahun.
Lulus dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas, Singkawang.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 1993 sampai sekarang.
Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Tanjungenim Lestari
Pulp & Paper (1997 – 1999), Komisaris Utama PT Tanjungenim Lestari Pulp &
Paper (1999 – 2005), Direktur Utama PT Chandra Asri (1990 – 1999), Komisaris
Utama PT Mangole Timber Producers (1993 – 1998), Wakil Komisaris Utama
di PT Astra International Tbk (1993-1998), Komisaris PT Musi Hutan Persada (1991
– 1993), Komisaris di PT Tri Polyta Indonesia Tbk (1989 – 1999), Direktur Utama
PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood (1987 – 1998), Direktur Utama PT Tunggal
Agathis Indah Wood Industries (1987 – 1998), Direktur Utama PT Mangole Timber
Producers (1982 – 1993) Direktur Djajanti Timber Group (1969 – 1977), Direktur
Utama Perseroan (1977-1993).
Lim Chong Thian, Komisaris
Warga Negara Malaysia, 64 tahun.
Meraih gelar Bachelor of Commerce dari University of New South Wales, Australia
pada tahun 1979.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2019 sampai saat ini.
Sebelumnya menjabat sebagai Direktur di CAP (2005- 2019), Regional Finance
Manager for Asia-Pacific & Middle-East (APME) and Global Finance Manager for
Desktop di Shell Group of Companies, Malaysia (1995 – 2004), Group & Corporate
Accountant – Downstream Oil di Group Company of Australia (SCOA) (1992 –
1995), Senior Forecasting Accountant di Shell Group of Companies, Malaysia
(1983 – 1992) dan Auditor di Brunei Shell Petroleum Company Ltd (1980 – 1983).
Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Fajar Surya
Wisesa Tbk dan Komisaris di CAP.
Salwati Agustina, Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 63 tahun.
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti pada tahun 1983.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2019 sampai saat
ini. Sebelumnya, untuk periode 1988 – 2018, menduduki jabatan terakhir sebagai
Direktur di Perseroan (1988 – 2018) dan di PT Arya Upaya Corporation (1984 –
1987).
Henky Susanto, Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 67 tahun
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1983.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2019 sampai saat
ini. Sebelumnya, untuk periode 1991 – 2018, menduduki jabatan terakhir sebagai
Direktur di Perseroan (1991 - 2018) dan Chief Accountant di PT Dresser Magcobar
Indonesia (1976 – 1991).
86
Page 111
Direksi
Agus Salim Pangestu, Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 49 tahun. Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak
Juni 2013.
Meraih gelar Bachelor in Economic Science and Business Administration dari Boston
College, USA pada tahun 1994.
Beliau memulai karirnya sebagai analis keuangan di Linkage Human Resource
Management, Amerika Serikat pada tahun 1993 dan Merrill Lynch, Amerika Serikat
di tahun 1995. Pada tahun 1997 beliau mulai bergabung dengan Perseroan dan
kemudian pada tahun 1998 beliau mulai menjabat sebagai Direktur Perseroan. Pada
periode Juni 2002 hingga Juni 2013, beliau menjabat sebagai Wakil Direktur Utama
Perseroan. Di samping itu, beliau juga dipercaya sebagai Komisaris PT Chandra Asri
dari Januari 2006 sampai sekarang. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Direktur
di Star Energy Geothermal Darajat I Ltd., Star Energy Geothermal Darajat II Ltd., Star
Energy Geothermal Salak Ltd., dan Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd. Selain
itu saat ini beliau juga menjabat sebagai Executive Director di Marigold Resources Pte.
Ltd.
Rudy Suparman, Wakil Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 64 tahun. Menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan
sejak tahun 2017 sampai saat ini.
Meraih gelar Sarjana Manajemen Finansial dari Universitas Indonesia pada tahun 1985.
Beliau mengawali karirnya pada tahun 1989 di PT Bank Niaga Tbk sebagai Head of
Coporate Banking. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengelola Perbankan
Investasi di PT Danareksa pada 1996-2001, dan Senior Vice President Finance serta
Chief Operating Offcer, masing-masing pada periode 2003- 2010 dan 2011-2012 di Star
Energy Group of Companies.
Beliau juga merangkap sebagai Direktur non-eksekutif di Star Energy Geothermal
(Salak – Darajat) B.V. sejak 2016. Terhitung sejak tahun 2012-2019, beliau ditunjuk
sebagai Direktur Utama sekaligus CEO di Star Energy Group of Companies. Beliau juga
menjabat berbagai posisi di perusahaan-perusahaan lain di dalam Grup Barito.
David Kosasih, Direktur
Warga Negara Indonesia, 49 tahun.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1996 dan gelar
Master of Finance dari RMIT University, Australia pada tahun 1999.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018 sampai saat ini dan sekaligus
sebagai Sekretaris Perusahaan sejak Oktober 2022 sampai saat ini . Sebelumnya
menjabat sebagai General Manager – Financial Planning & Support di PT Chandra Asri
Petrochemical Tbk (2011 - 2018), Senior Manager Corporate Finance di PT Natrindo
Telepon Seluler (2005 - 2011), dan Manager Divisi Corporate Finance di Ernst & Young
(2004 - 2005).
87
Page 112
Diana Arsiyanti, Direktur
Warga negara Indonesia, 49 tahun.
Meraih gelar S1 pada tahun 1996 dari Universitas Indonesia jurusan Hukum dan gelar
Magister pada tahun 2008 dari Universitas Indonesia.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2019 sampai saat ini.
Pengalaman kerja:
● 1995 – 1997 : Soebagjo, Roosdiono, Jatim & Djarot (Law Firm) –
Associate
● 1998 – 2001 : PT Danareksa (Persero) – Legal Counsel IB
● 2001 – 2008 : Soebagjo, Jatim & Djarot (Law Firm) - Partner
● 2008 – 2014 : Makarim & Taira S. (law Firm) – Senior Associate
● 2016 – 2019 : Jipyong South Asia (Legal Consultant) - Partner
● 2019 – Oktober 2022 : Perseroan – Sekretaris Perusahaan
● 2019 - Sekarang : Perseroan – Direktur
● 2021 - Sekarang : PT Barito Teknologi – Direktur
● 2022 - Sekarang : PT Petrindo Jaya Kreasi – Direktur
Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi kualifikasi Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
dan/atau Perusahaan Publik sesuai dengan POJK No. 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Kom isaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
Sifat Hubungan Kekeluargaan di antara Pengurus, Pengawas, dan Pemegang Saham Perseroan:
Sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan
hanya di antara Prajogo Pangestu yang menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham
pengendali Perseroan dengan Agus Salim Pangestu yang menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.
Sementara itu, untuk keseluruhan anggota Direksi dan Dewan Komisaris lain, tidak ada hubung an kekeluargaan
satu sama lain, ataupun hubungan kekeluargaan dengan pemegang saham Perseroan.
E. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan manajemen Perseroan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan
tugas Perseroan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan
senantiasa menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (“GCG”) secara
ketat di seluruh aspek kegiatan Perseroan. GCG berfungsi sebagai pedoman agar segenap keputusan yang
diambil dilandasi nilai-nilai moral yang tinggi dan sangat berintegritas, patuh terhadap peraturan perundang-
undangan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap pihak-pihak yang
berkepentingan (stakeholders). Selain itu, Perseroan percaya bahwa penerapan GCG juga merupakan salah satu
faktor penting dalam pembentukan perusahaan modern dan profesional agar dapat memenangkan persaingan
bisnis dalam era perekonomian globalisasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dalam struktur tata kelola, Dewan Komisaris melaksanakan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat bagi
Direksi terkait pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan. Dewan Komisaris wajib bertindak secara independen
dan profesional serta mengutamakan kepentingan Perseroan dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan
untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
• melakukan pengawasan atas pengurusan Perseroan oleh Direksi serta pelaksanaan ketentuan Anggaran
Dasar, keputusan, RUPS, dan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan dan perundang -undangan yang
berlaku;
• meneliti dan menelaah laporan tahunan yang dipersiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan
tersebut; dan
• menyiapkan opini dan saran kepada Direksi untuk isu lainnya yang dianggap penting untuk manajemen
Perseroan
88
Page 113
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris
Kebijakan mengenai penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris ditetapkan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar dan peraturan yang berlaku bagi Dewan Komisaris di bidang pasar modal. Dewan Komisaris wajib
mengadakan rapat paling sedikit 6 (enam) kali selama tahun buku dan paling sedikit 1 (satu) kali setiap 4 (empat)
bulan atau 3 (tiga) kali rapat gabungan dengan Direksi.
Tingkat kehadiran rapat Dewan Komisaris sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Kehadiran
Nama Jabatan
31 Desember 2021 31 Desember 2020
Prajogo Pangestu Komisaris Utama 6 12
Lim Chong Thian Komisaris 6 12
Salwati Agustina Komisaris Independen 6 12
Henky Susanto Komisaris Independen 6 12
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Tugas dan tanggung jawab Direksi terkandung dalam Anggaran Dasar Perseroan. Secara kolektif, tugas Direksi
mencakup:
1. Direksi bertanggung jawab atas seluruh tindakan Perseroan dan memiliki kuasa, kewenangan dan tugas yang
melekat pada dirinya sesuai dengan hukum terkait dan Anggaran Dasar;
2. Dalam melakukan seluruh urusannya, Direksi harus memperhatikan kepentingan Perusahaan secara
keseluruhan, termasuk para pemegang saham, karyawan, pelanggan dan pemasok, serta tanggung jawab
sosial dan hukum Perseroan bagi masyarakat tempat perusahaan beroperasi dan lin gkungannya;
3. Direksi menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik pada kegiatan usahanya dan seluruh tingkat
organisasi;
4. Direksi bertanggung jawab atas manajemen, arahan, dan kinerja Perseroan serta usahanya;
5. Direksi mengidentifkasi dan melakukan manajemen risiko melalui strategi Perseroan untuk mencapai tujuan
jangka panjangnya. Direksi memiliki tanggung jawab secara penuh atas manajemen risiko dan untuk meninjau
efektivitas sistem pendekatan kendali internal dan manajemen risiko; dan
6. Guna melaksanakan tugasnya secara efektif, Direksi dapat membentuk komite khusus.
Di samping tugas dan tanggung jawab kolektif tersebut, masing -masing Direktur juga memiliki fungsi individu
sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan Perseroan, seb agai berikut:
• Agus Salim Pangestu, sebagai Direktur Utama bertugas untuk memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan
pengelolaan Perseroan secara keseluruhan;
• Rudy Suparman, sebagai Wakil Direktur Utama bertugas untuk mengelola dan mengembangkan hal -hal yang
berkaitan dengan pengembangan usaha dan operasional, dan sumber daya manusia;
• David Kosasih, sebagai Direktur bertugas untuk memimpin dan mengkoordinasi pelaksanaan pengelolaan
Perseroan di bidang keuangan;
• Diana Arsiyanti, sebagai Direktur bertugas untuk memimpin, mengoordinasikan, mengawasi dan memastikan
pelaksanaan seluruh kegiatan usaha Perseroan dan setiap Perusahaan Anak telah dijalankan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi seluruh peraturan perundang-
undangan dan persyaratan perizinan yang berlaku, serta senantiasa memberikan saran, nasihat dan pendapat
dari segi hukum kepada Perseroan dan Perusahaan Anak dalam rangka memenuhi prinsip kepatuhan
korporasi yang berlaku.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi
Direksi mengadakan rapat secara rutin setidaknya 1 (satu) kali setiap 4 (empat) minggu untuk membahas
pengurusan dan membuat rencana usaha Perseroan. Frekuensi rapat tersebut sesuai dengan kebijakan
Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar, dan tidak menyalahi peraturan yang berlaku bagi Direksi
di bidang pasar modal.
Tingkat kehadiran rapat Direksi sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Kehadiran
Nama Jabatan
31 Desember 2021 31 Desember 2020
Agus Salim Pangestu Direktur Utama 12 12
Rudy Suparman Wakil Direktur Utama 12 12
David Kosasih Direktur 12 12
Diana Arsiyanti Direktur 12 4*
89
Page 114
*) Diana Arsiyanti baru menjabat sebagai direktur Perseroan pada September 2020 sebagaimana tercantum pada Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No.68 tanggal 24 September 2020 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta.
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2021 adalah sebesar
US$6.325.000untuk Dewan Komisaris dan US$1.516.000 untuk Direksi.
Tidak ada kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Sesuai dengan POJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk David Kosasih sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 075/BP/BOD/X/2022 tanggal
21 Oktober 2022 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. Berikut ini keterangan singkat mengenai
Sekretaris Perusahaan Perseroan:
Nama : David Kosasih
Telepon : +6221 5306711
Faksimile : +6221 5306680
Email : corpsec@barito.co.id
Website : www.barito-pacific.com
Alamat : Jl. Letjen. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Keterangan mengenai David Kosasih dapat dilihat pada keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan – Direktur
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi hal -hal sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: (i)
keterbukaan informasi kepada masyarakat termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan; (ii)
penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu; (iii) penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS; (iv)
penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan (v) pelaksanaan program
orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku
kepentingan lainnya
Komite Audit
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit dengan masa jabatan
3 (tiga) tahun, dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) periode jabatan berikutnya. Komite Audit dibentuk untuk
membantu Dewan Komisaris dalam:
• mengkaji informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk laporan keuangan, proyeksi
dan informasi keuangan lainnya;
• mengkaji ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang -undangan yang berlaku di bidang pasar modal
dan bidang lainnya yang sehubungan dengan Perseroan;
• memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap setiap risiko yang mungkin dihadapi Perseroan serta
pelaksanaan dari manajemen risiko tersebut;
• mengkaji dan memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap aduan yang diberikan kepada Perseroan;
dan
• menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi terkait Perseroan.
Berdasarkan Surat Keputusan Sebagai Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris No. 045/BP/BOC/V/2022 tanggal
11 Mei 2022 susunan Komite Audit Perseroan per tanggal Prospektus ini sampai tanggal penutupan RUPS
Tahunan dengan tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Ketua : Henky Susanto
Anggota : Jennywati Soewito
Anggota : Toni Setioko
90
Page 115
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Henky Susanto
Ketua Komite Audit
Keterangan mengenai Henky Susanto dapat dilihat pada keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan – Komisaris Independen.
Jennywati Soewito
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 57 tahun.
Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Trisakti. Beliau merupakan anggota dari Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Beberapa jabatan
yang pernah dan masih dipegang antara lain :
• Komite Audit, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (2011 – 2017)
• Partner, KJPP Jennywati, Kusnanto & Rekan (2009 – sekarang)
• Direktur, PT Infinity Capital (2008 – sekarang)
• Partner, Ernst & Young (2002 – 2007)
Toni Setioko
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 56 tahun.
Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Parahyangan dan Pendidikan Profesi Akuntansi dari Institut Bisnis
dan Informatika. Beberapa jabatan yang pernah dan masih dipegang antara lain :
• Komite Audit, PT Citra Mineral Investindo Tbk
• Komite Audit, PT Pan Brothers Tbk
• Komite Audit, PT Supra Boga Lestari Tbk
• Komite Audit, PT Arita Prima Indonesia Tbk
• Komisaris Independen, PT Panorama Sentrawisata Tbk
• Komite Audit, PT Arita Prima Indonesia Tbk
• Direktur Operasinal dan Keuangan PT Kuo Capital Raharja
• Direktur Operasinal, PT DBS Vickers Indonesia
• Manajer Audit, Arthur Andersen Indonesia
Berdasarkan Piagam Komite Audit Perseroan dan POJK No. 55/2015, tugas dan fungsi Komite Audit adalah
membantu dan memperkuat fungsi Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan atas laporan keuangan,
pemeriksaan, pengendalian internal dan proses implementasi tata Kelola oleh Direksi dalam mengelola
perusahaan, antara lain:
1. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
pihak otoritas, seperti laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
Perseroan;
2. melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang -undangan
di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan
Perseroan;
3. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan
atas jasa yang diberikan;
4. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan Akuntan yang didasark an pada
independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
5. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan; dan
9. menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit Internal, tugas utama dari unit audit internal adalah untuk
memberikan penilaian obyektif secara independen kepada Direksi terkait kecukupan dan efektivitas dari Internal
Control Systems yang dilaksanakan oleh Perseroan. Audit internal juga membantu Direksi untuk mengelola proses
internal Perseroan. Piagam Internal Audit diterbitkan pada 7 Desember 2009 oleh Direksi setelah mendapat
91
Page 116
persetujuan dari Dewan Komisaris. Salah satu kunci keberhasilan Perseroan adalah kepatuhan terhadap prinsip-
prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai perusahaan publik yang terc atat, menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik sangatlah penting bagi Perseroan.
Unit Audit Internal
Untuk memenuhi ketentuan POJK. No. 56/2015, Perseroan telah membentuk Piagam Unit Audit Internal dan per
tanggal Prospektus ini Piagam Unit Audit Internal yang berlaku adalah Piagam Unit Audit Internal yang ditetapkan
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 052/BP/BOD/X/2019 tanggal 3 Oktober 2019. Lebih lanjut, per tanggal
Prospektus ini, Kepala Unit Audit Internal Perseroan dijabat oleh Allan Uy Alcazar berdasarkan Surat Keputusan
Direksi Perseroan No. 014/BP/BOD/IV/2021 tanggal 14 April 2021.
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal secara berkala (tahunan dan lainnya) sesuai dengan
perencanaan audit yang telah ditetapkan oleh Unit Audit Internal;
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajmen resiko sesuai dengan
kebijakan Perseroan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efsiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiata n yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen, termasuk memberikan rekomendasi untuk penyusunan prosedur standar operasional, petunjuk,
dan/atau pedoman yang harus dimiliki Perseroan dan/atau Perusahaan Anak;
5. Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
6. Bekerjasama dengan Komite Audit;
7. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
8. Melakukan audit atau pemeriksaan khusus berdasarkan perintah dari Direktur Utama dan/atau sesuai
kebutuhan;
9. Membuat laporan hasil audit internal dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
Komisaris.
Fungsi Nominasi dan Remunerasi
Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentan g Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi
dalam Perseroan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk
Pedoman Fungsi Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 11 Mei 2022.
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris terkait pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi , yaitu:
1. Terkait dengan fungsi Nominasi:
a. Menetapkan kebijakan mengenai:
• Komposisi jabatan anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan;
• Kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
• Evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan
b. Melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan
tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
c. Menetapkan kebijakan mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/ atau
anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan
d. Menentukan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris
Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk disampaikan kepada RUPS Perseroan.
2. Terkait dengan fungsi Remunerasi:
a. Menetapkan kebijakan mengenai:
- Struktur remunerasi;
- Kebijakan atas remunerasi; dan
- Besaran atas remunerasi
b. Melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing -masing anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Mitigasi Risiko
Berikut adalah keterangan mengenai mitigasi risiko yang telah dilakukan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam menghadapi risiko-risiko usaha dan umum, seperti yang telah diuraikan dalam Bab VI Faktor Risiko:
92
Page 117
1. Risiko Utama
CAP telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas, fasilitas produksi yang
terintegrasi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk disamping mempertahankan tingkat produksi yang optimal
sebagai respon terhadap kondisi pasar dan perekonomian dengan menerapkan proses produksi yang aman dan
efisien. Peningkatan kapasitas akan berdampak pada turunnya biaya produksi per unit yang berasal dari factor ke-
ekonomisan yang meningkat. Fasilitas produksi yang terintegrasi hulu ke hilir akan meningkatkan efisiensi produksi
sehingga akan diperoleh nilai tambah yang lebih besar dari penggunaan bahan baku produksi yang berasal dari
fasilitas produksi sendiri. Diversifikasi produk akan memungkinkan CAP untuk mampu menangkap keuntungan
dari setiap rantai produk petrokimia yang ada.
2. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Petrokimia
a. CAP telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, integrasi fasilitas
produksi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk. Hal ini akan berdampak pada peningkatan efisiensi, skala
ke-ekonomisan dan nilai tambah yang pada akhirnya dapat meminimalisasi dampak dari perubahan harga
produk terhadap profitabilitas CAP.
b. Untuk mengelola risiko fluktuasi biaya bahan baku, Perseroan senantiasa menjaga fleksibilitas dalam
penggunaan bahan baku alternatif seperti LPG dan kondensat ketika menguntungkan secara ekonomis.
Di samping itu Perseroan juga secara berkelanjutan mencari pasokan bahan baku (hulu) yang terintegrasi,
dan memanfaatkan sinergi dengan SCG sebagai partner strategis untuk pengadaan bahan baku.
c. CAP mengelola risiko hilangnya daya saing dan pangsa pasar dengan senantiasa mempertahankan
hubungan yang erat dengan basis pelanggan yang luas dan setia. Dari sisi operasional, CAP juga
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki dalam menjual serta mengirimkan produk melalui jaringan pipa yang
terhubung langsung dengan pelanggan utama serta jenis produk yang beragam.
d. CAP juga senantiasa disiplin dalam melakukan kegiatan pemeliharaan baik yang dilakaukan secara rutin
maupun non-routine termasuk diantaranya kegiatan pemeliharaan terjadwal yang dilakukan setiap 5 tahun
sekali maupun perawatan berkala dilakukan oleh CAP guna menjaga tingkat utilitas dari pabrik dan
menghindari terjadinya penghentian produksi diluar dari rencana.
e. Untuk memastikan pasokan tenaga listrik yang memadai untuk menjalankan fasilitas produksi, CAP memiliki
fasilitas pembangkit listrik yang terdiri dari generator turbin gas dan generator turbin uap. Di samping itu,
fasilitas produksi juga telah terhubung dengan jaringan listrik PT Perusah aan Listrik Negara (PLN) melalui
instalasi trafo dengan kapasitas 150KVA yang tersambung langsung dengan jaringan PLN. CAP juga
senantiasa disiplin dalam melakukan kegiatan pemeliharaan termasuk diantaranya kegiatan pemeliharaan
terjadwal yang dilakukan setiap 5 tahun sekali guna menjaga tingkat utilitas dari pabrik dan menghindari
terjadinya penghentian produksi diluar dari rencana.
f. CAP senantiasa menerapkan analisa secara rutin diantaranya terhadap pergerakan harga produk -produk
petrokimia, kebijakan pem erintah, dan faktor makro ekonomi yang dapat mempengaruhi industri dimana
Perseroan beroperasi. Analisa ini akan digunakan untuk mengambil langkah -langkah preventif dan untuk
meminimalisasi dampak finansial maupun operasional dari Perseroan.
g. CAP senantiasa mematuhi segala ketentuan yang terdapat dalam perjanjian yang telah disetujui oleh para
pemangku kepentingan baik untuk hal-hal yang bersifat teknis maupun non teknis. Selain itu, CAP selalu taat
dan mengupayakan negosiasi dengan para pelaku kepentingan u ntuk dapat memperoleh perpanjangan hak
dalam pembangunan/ penempatan jaringan pipa sebelum jatuh tempo agar proses pengangkutan produk
kepada pelanggan tidak terhambat.
h. CAP senantiasa memastikan kualitas dalam penyampaian produk baik dari segi pelayanan pe njualan,
pengiriman, dan kualitas barang yang disampaikan kepada pelanggan. CAP juga senantiasa melakukan
penyesuaian yang bersifat dinamis sesuai dengan keunggulan produk-produk CAP.
i. CAP sebagai salah satu produsen terbesar produk-produk petrokimia di Indonesia memiliki basis pelanggan
yang terdiversifikasi dimana tidak terdapat ketergantungan terhadap satu atau beberapa pelanggan utama.
Sebagian besar pelanggan telah memiliki hubungan dengan CAP sejak lama. CAP juga memiliki jaringan
pemasaran dan distribusi yang luas untuk melayani lebih dari 300 basis pelanggan. Disamping itu, CAP juga
memiliki kapabilitas untuk menjual produk secara ekspor guna meminimalisir ketergantungan terhadap
konsumen domestik.
j. CAP senantiasa memastikan adanya perlindungan asuransi yang memadai dimana disamping memberikan
penggantian tanggungan kerusakan aset yang meliputi seluruh fasilitas produksi, jaringan pipa maupun
fasilitas penyimpanan. Disamping itu, perlindungan asuransi juga mencakup penggantian apabila terjadi
gangguan proses produksi (business interruption).
k. CAP melakukan proses seleksi dalam pemilihan vendor maupun pihak ketiga yang melakukan kerja sama
sebagai bentuk evaluasi kinerja dan menjaga kualitas produksi dan produk yang dihasilkan. Mayoritas dari
vendor maupun pihak ketiga saat ini sudah menjalin kerjasama dengan CAP dalam waktu yang lama.
Disamping itu, CAP senantiasa menjaga hubungan dengan beberapa pihak sehingga memiliki fleksibilitas dan
menghindari ketergantungan dengan satu pihak.
93
Page 118
3. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Energi
a. Star Energy dalam menjalankan bisnisnya dengan PLN dan PGE didukung dengan dua kontrak utama yaitu
PJBE dan KOB dimana di dalam kontrak menyangkut hak dan kewajiban dari masing -masing pihak yang
mengikat dan menyangkut kegiatan operasi eksplorasi, eksploitasi, tarif jual beli listrik, sampai penyelesaian
perselisihan.
b. Tarif jual beli listrik diatur di dalam PJBE dimana tarif itu mengikat sepanjang masa kontrak. Untuk negosiasi
tarif dibutuhkan persetujuan dari kedua belah pihak.
c. Walaupun tanpa surat dukungan dari Pemerintah, KOB dan PJBE Wayang Windu, Salak dan Darajat
mengatur pasal-pasal tentang penyelesaian perselisihan sampai ke tingkat arbitrase.
d. Star Energy memiliki pusat kendali yang terintegrasi diman a dengan system ini memungkinkan bagi Star
Energy untuk dapat memantau kegiatan operasional pembangkit dan aktivitas pengeboran secara rutin dan
segera melakukan tindakan preventif maupun perbaikan jika diperlukan tanpa mengalami kerugian eksternal
maupun internal. Kegiatan drilling, well intervention program dan scaling juga dilakukan secara berkala untuk
memastikan kualitas uap yang dihasilkan tetap memenuhi standar untuk dapat mendukung keluaran listrik
yang dihasilkan.
e. Star Energy memiliki pusat kendali yang terintegrasi dimana dengan sistem ini memungkinkan bagi Star
Energy untuk dapat memantau kegiatan operasional pembangkit dan aktivitas pengeboran secara rutin dan
segera melakukan tindakan preventif maupun perbaikan jika diperlukan tanpa mengalami ke rugian eksternal
maupun internal. Kegiatan well intervention program dan scaling dilakukan secara berkala untuk memastikan
kondisi sumur tetap optimal. Kegiatan routine inspection, Shut Down Turn Around secara regular dilakukan
untuk memastikan kondisi pem bangkit listrik tetap optimal. Star Energy juga memiliki program mitigasi
geohazard untuk menghindari kerugian atas bencana longsor.
f. Star Energy telah menerapkan program pengembangan masyarakat dengan fokus -program utama yaitu
di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi sosial dan perlindungan lingkungan. Program tersebut akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi tetap lestari
dan hijau.
g. Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang-undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Terkait dengan data yang berkenaan dengan panas bumi dan Star Energy
selalu berkonsultasi dengan Instansi Pemerintah terkait termasuk konsultan hukum sebelum memberikan
informasi kepada pihak eksternal.
h. Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang -undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy meyakini bahwa Star Energy telah memenuhi seluruh
persyaratan yang terkait dengan peraturan yang berlaku untuk sector energy baru terbarukan dan mendukung
upaya pemerintah dalam memajukan iklim investasi di Indonesia serta akan mengambil semua langkah yang
diperlukan untuk dapat memberikan infrastruktur energi listrik yang terbaik.
i. Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy meyakini bahwa Star Energy
telah memenuhi seluruh persyaratan yang terkait dengan peraturan yang be rlaku untuk sektor energy baru
terbarukan, perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, pertanahan dan akan mengambil
semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa Hak penggunaan atas lahan telah diperpanjang.
j. Star Energy dalam melakukan ekspansi akan selalu mempertimbangkan berbagai aspek baik dari sisi
pendanaan, operasional dan ketersediaan sumberdaya. Star Energy akan kerap berupaya untuk selalu
melakukan perbandingan dan analisa cost-benefit untuk memberikan imbal balik yang maksimal tanpa
mengesampingkan hal-hal non teknis lainnya.
k. Dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Star energy akan selalu melakukan
evaluasi secara rutin berkenaan dengan biaya rutin dan non rutin berikut dengan analytical review atas
peningkatan atau penurunan biaya yang bersangkutan. Key Performance Indicator dan budget perencanaan
juga menjadi salah satu alat pengendalian yang dimiliki ol eh Star Energy untuk memastikan tidak adanya
ketidaksesuaian alokasi biaya. Perjanjian alokasi biaya dan jasa dari pihak terafiliasi selalu memperhatikan
peraturan yang berlaku dan rumusan yang digunakan selalu mengikuti konsep transaksi arms length.
l. Mengenai pengembalian PPN telah diatur dalam KOB dan dalam melakukan kegiatan operasi, Star Energy
senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang -undangan termasuk peraturan
pelaksana yang berlaku. Star Energy senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan pemerintah
dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat
dalam penyesuaian strategi bisnis. Star Energy juga menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan
dalam industri baik dalam negeri maupun internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai organisasi
yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan masukan-
masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi terbaru
mengenai perubahan yang akan terjadi.
m. Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang -undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy senantiasa mengikuti perkembangan perubahan p eraturan
pemerintah dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat
dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Star Energy juga menjalin kerjasama dengan para pemangku
kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai
organisasi yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan
94
Page 119
masukan-masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi
terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi
n. Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang -undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan
pemerintah dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat
dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Star Energy juga menjalin kerjasama dengan para pemangku
kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun internasion al dan terlibat secara aktif dalam berbagai
organisasi yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan
masukan-masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi
terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi.
o. Star Energy senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang -undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Star Energy senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan
pemerintah dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat
dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Star Energy juga menjalin kerjasama dengan para pemangku
kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun internasional dan terlibat s ecara aktif dalam berbagai
organisasi yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan
masukan-masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi
terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi.
Risiko Umum
a. Dalam upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari kondisi makro ekonomi, Perseroan senantiasa
berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan Perseroan memiliki kesehatan
dan ketahanan apabila mem asuki kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Diantaranya dengan
menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk memastikan kelanjutan kegiatan operasional
dan pemenuhan kewajiban keuangan. Disamping itu, Perseroan juga melakukan upaya -upaya perlindungan
untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang dan perubahan tingkat suku bunga dengan melakukan aktifias
lindung nilai dan transaksi keuangan derivatif.
b. Perseroan senantiasa berfokus pada kelangsungan operasional usaha terutama dari potensi gangguan yang
timbul dari ketidakstabilan politik dan sosial. Aset utama Perseroan memperoleh status sebagai objek vital
nasional yang mana menerima perlindungan khusus dari aparat berdasarkan undang -undang yang berlaku.
c. Perseroan memiliki perlindungan asuransi yang mencakup perlindungan atas aset maupun penggantian atas
terjadinya kegiatan operasional yang mencakup akibat terjadinya bencana alam (national cathastrophy).
d. Fasilitas maupun area produksi yang dimiliki Perseroan memperoleh status seba gai objek vital nasional
dimana dalam hal ini memperoleh pengamanan khusus dari aparat kepolisian.
e. Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
membina hubungan baik dengan karyawan.
f. Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
membina hubungan baik dengan karyawan.
g. Perseroan terus melakukan berbagai langkah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tengah pandemi
COVID-19 dan memenuhi aturan Pem erintah Daerah setempat di wilayah operasional Perseroan. Business
Continuity Plan (BCP) dan tambahan prosedur keselamatan dan kesehatan diterapkan untuk meminimalisir
gangguan operasional seraya melindungi kesehatan para karyawan.
h. Dalam mengelola risiko berkaitan dengan fluktuasi mata uang, Perseroan melakukan aktifitas lindung nilai
diantaranya dengan transaksi forward foreign exchange maupun cross currency swap.
i. Perseroan senantiasa berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan
Perseroan memiliki kesehatan dan ketahanan apabila memasuki kondisi perekonomian yang kurang
menguntungkan. Diantaranya dengan menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk
memastikan kelanjutan kegiatan operasional dan pemenuhan kewajiban keuangan.
j. Perseroan senantiasa akan mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di daerah dimana Perseroan
beroperasi. Perseroan juga akan mengikuti perkembangan perubahan peraturan pemerintah dan
menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat menga mbil keputusan yang cepat dan tepat dalam
penyesuaian strategi bisnis Perseroan.
k. Perseroan senantiasa menerapkan tata Kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik dengan
menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan berdasarkan undang-undang guna memaksimalkan nilai
perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan serta menjaga keberlanjutan usaha untuk
jangka Panjang.
F. SUMBER DAYA MANUSIA
Per tanggal 30 Juni 2022, terdapat karyawan Perusahaan Anak tergabung dalam serikat pekerja. Serikat pekerja
bekerja sama dengan masing-masing perusahaan melakukan komunikasi melalui forum Lembaga Kerja Sama
Bipartit. Pada umumnya pertemuan tersebut membahas ketentuan dan kesepakatan pokok terkait hak, kewajiban,
negosiasi perjanjian kerja bersama setiap dua tahun sekali dan pengajuan usulan maupun pendapat kepada
manajemen perusahaan. Hubungan Perseroan dengan karyawan Perseroan pada umumnya berlangsung baik
dan belum pernah terdapat gugatan, pemogokan dan gangguan ketenagakerjaan oleh se rikat buruh selama tiga
tahun terakhir.
95
Page 120
Per tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 3.147 karyawan termasuk Direksi.
Hubungan Perseroan dengan karyawan Perseroan pada umumnya berlangsung baik dan belum pernah terdapat
gugatan, pemogokan dan gangguan ketenagakerjaan oleh serikat buruh selama tiga tahun terakhir.
Karyawan Perseroan menerima paket kompensasi, yang mencakup gaji pokok yang memenuhi peraturan upah
gaji minimum yang berlaku, tunjangan tetap (tunjangan tempat tinggal dan utilitas) dan tunjangan lain (tunjangan
transportasi dan uang makan), dan bonus tahunan yang didistribusikan kepada karyawan yang memenuhi syarat
berdasarkan faktor-faktor termasuk kinerja perorangan dan perusahaan. Perseroan juga memberikan semua
karyawan tetap Perseroan program dana pensiun beriuran yang dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Manulife Indonesia dan program asuransi jiwa.
Komposisi Karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak
Pada tanggal 30 Juni 2022, jumlah karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah 3.147 orang, dengan
komposisi sebagai berikut:
Perseroan
Komposisi karyawan Perseroan menurut status
30 Juni 31 Desember
Status Karyawan
2022 2021 2020
Pekerja Tetap 36 33 111
Pekerja Kontrak 99 109 32
Jumlah 135 142 143
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Sarjana (S1/S2/S3) 36 35 28
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 8 8 7
SMU dan sederajat 81 89 95
SD dan SMP 10 10 13
Jumlah 135 142 143
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Direktur 4 5 2
Manajemen senior 1 1 1
Manajer 13 12 11
Pelaksana 117 124 129
Jumlah 135 142 143
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
≥ 50 tahun 48 48 50
40-49 tahun 43 50 48
30-39 tahun 27 28 25
≤ 29 tahun 17 16 20
Jumlah 135 142 143
Komposisi karyawan Perseroan menurut aktivitas utama
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Aktivitas Perusahaan Holding 135 142 143
Jumlah 135 142 143
Komposisi karyawan Perseroan menurut lokasi kerja
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Jakarta 48 47 39
Banjarmasin 87 95 104
Jumlah 135 142 143
96
Page 121
CAP
Komposisi karyawan CAP menurut status
30 Juni 31 Desember
Status Karyawan
2022 2021 2020
Pekerja Tetap 1.968 1.936 2.004
Pekerja Kontrak 63 66 65
RPU 82 82 90
Jumlah 2.113 2.084 2.159
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Sarjana (S1/S2/S3) 890 893 902
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 407 394 414
SMU dan sederajat 710 692 729
SD dan SMP 24 23 24
RPU 82 82 90
Jumlah 2.113 2.084 2.159
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Direktur 8 15 7
Manajemen senior 5 2 6
Manajer 191 195 177
Pelaksana 1.827 1.790 1.879
RPU 82 82 90
Jumlah 2.113 2.084 2.159
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
≥ 50 tahun 397 413 380
40-49 tahun 593 584 616
30-39 tahun 465 478 465
≤ 29 tahun 576 527 608
RPU 82 82 90
Jumlah 2.113 2.084 2.159
Komposisi karyawan CAP menurut aktivitas utama
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Produksi 1.467 1.435 1.487
Proyek
Support dan lain-lain 564 567 582
RPU 82 82 90
Jumlah 2.113 2.084 2.159
Komposisi karyawan CAP menurut lokasi kerja
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Jakarta 249 252 251
Cilegon 1.510 1.481 1.544
Bojonegara 272 269 274
RPU 82 82 90
Jumlah 2.113 2.084 2.159
97
Page 122
SEGHPL
Komposisi karyawan SEGHPL menurut status
30 Juni 31 Desember
Status Karyawan
2022 2021 2020
Pekerja Tetap 627 628 614
Pekerja Kontrak 15 17 39
Jumlah 642 645 653
Komposisi karyawan SEGHPL menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Sarjana (S1/S2/S3) 493 496 499
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 84 83 82
SMU dan sederajat 65 66 72
Jumlah 642 645 653
Komposisi karyawan SEGHPL menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Direktur 5 5 5
Manajemen senior 3 3 2
Manajer 45 42 42
Pelaksana 589 595 604
Jumlah 642 645 653
Komposisi karyawan SEGHPL menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
≥ 50 tahun 169 165 146
40-49 tahun 240 248 258
30-39 tahun 187 187 208
≤ 29 tahun 46 45 41
Jumlah 642 645 653
Komposisi karyawan SEGHPL menurut aktivitas utama
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Pembangkit listrik tenaga panas bumi 642 645 653
Jumlah 642 645 653
Komposisi karyawan SEGHPL menurut lokasi kerja
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Jakarta 309 312 313
Pengalengan 97 97 99
Gunung Salak 135 5 135
Darajat 101 231 106
Jumlah 642 645 653
Perusahaan Anak Lainnya
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut status
30 Juni 31 Desember
Status Karyawan
2022 2021 2020
Pekerja Tetap 159 171 127
Pekerja Kontrak 98 84 136
Jumlah 257 255 263
98
Page 123
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Sarjana (S1/S2/S3) 50 47 47
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 28 28 30
SMU dan sederajat 163 159 164
SD dan SMP 16 21 22
Jumlah 257 255 263
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Direktur 5 5 6
Manajemen senior 3 3 6
Manajer 22 21 21
Pelaksana 227 226 230
Jumlah 257 255 263
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
≥ 50 tahun 61 65 80
40-49 tahun 80 82 91
30-39 tahun 76 69 56
≤ 29 tahun 40 39 36
Jumlah 257 255 263
Berkaitan dengan industri dan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, jumlah karyawan yang dimiliki
Perseroan dan Perusahaan Anak dengan keahlian khusus per tanggal 30 juni 2022 adalah sebagai berikut:
a. 10 orang geologist;
b. 6 orang geophysicist;
c. 6 orang geochemist;
d. 6 orang earth science;
e. 12 orang reservoir engineer;
f. 3 orang growth;
g. 10 orang drilling; dan
h. 2 orang well testing.
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memperkerjakan 1 tenaga kerja asing berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
No. B.3/11791/PK.04.00/III/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT Barito Pacific Tbk (“RPTKA”) yang berlaku
sampai dengan 31 Mei 2023 untuk 1 jabatan, dengan rincian tenaga kerja asing sebagai berikut:
1. Nama : Gaurav Yadav
Kewarganegaraan : India
Jabatan : Business Analyst
No. RPTKA : RPTKA No. B.3/030580/PK.04.01/IV/2022 tanggal 4 April 2022, yang berlaku sampai
dengan 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
No. ITAS : 2C11JE2645-W, yang berlaku sampai dengan 12 April 2023.
Kesejahteraan karyawan
Karyawan Perseroan menerima penghasilan yang meliputi gaji pokok yang telah memenuhi kewajiban upah
minimum provinsi/regional, tunjangan tetap (tunjangan perumahan) dan tunjangan tidak tetap (tunjangan
transportasi dan tunjangan makan) setiap bulannya serta pemberian bonus tahunan dengan mempertimb angkan
kondisi dan kinerja Perseroan yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Februari. Selain itu,
karyawan juga berhak atas cuti tahunan, fasilitas kendaraan jemputan, fasilitas kantin, bantuan kesehatan, program
BPJS, bantuan rekreasi, bantuan duka cita, dan subsidi kendaraan operasional.
99
Page 124
Pelatihan dan Pengembangan
Perseroan mempunyai bagian yang khusus (Technical Training Section) menangani pelatihan untuk program-
program yang bersifat teknis dengan instruktur yang sudah berpengalaman dari internal Perseroan. Selain itu,
Perseroan juga telah melaksanakan beberapa inisiatif utama untuk memastikan bahwa karyawan yang ada
di semua tingkatan organisasi memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang tepat serta nilai -nilai dan perilaku
yang sesuai. Ini termasuk pemberian berbagai program -program pembelajaran dan pengembangan teknis,
fungsional, keamanan, kepemimpinan dan manajerial secara kontinu dan dengan mengadopsi prinsip
pembelajaran 70:20:10 untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran baik di dalam maupun luar pekerjaan.
Koperasi Karyawan
Koperasi Karyawan Barito Pacific Group atau disingkat Kopkar BPG, yang berkedudukan di Jakarta, Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah disahkan oleh Departemtn Koperasi dengan Surat No. 75/BLP/VI/90
tanggal 18 Juni 1990. Selanjutnya berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar tanggal 31 Oktober 1994,
dilakukan perubahan nama menjadi Koperasi Karyawan Barito Pacific Group dengan nama disingkat KOPKAR
BPG. Akta perubahan anggaran dasar tersebut telah disahkan dengan Keputusan Menteri Koperasi dan
Pembinaan Pengusahaan Kecil Republik Indonesia No: 041/PH/Y/II/1995 tanggal 27 Februari 1995 dan telah
didaftarkan dengan Daftar Umum Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil No.: 2515a/B.H/I
tanggal 27 Februari 1995.
Adapun jenis aktivitas/usaha yang diselenggarakan oleh koperasi karyawan tersebut di atas antara lain berupa:
a. penyediaan barang kebutuhan para anggota;
b. usaha simpan pinjam;
G. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN PERUSAHAAN
ANAK
Berikut merupakan diagram kepemilikan saham Perseroan per tanggal Prospektus ini diterbitkan dan kepemilikan
Perseroan pada Perusahaan Anak:
Pengendali dan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Ownership) Perseroan adalah Bapak Prajogo Pangestu.
ƐŽĨϯϭĞĐĞŵďĞƌϮϬϮϮ
WƌĂũŽŐŽWĂŶŐĞƐƚƵ WƵďůŝŬ
ϳϬ͘ϴϱй Ϯϵ͘ϭϱй
WdZK,D/> EZ'z WZKWZdz Kd,Z^
ϯϴ͘ϱϱй ;ϭͿ
ϲϲ͘ϲϳй ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ ϭϬϬ͘ϬϬй ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ
ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ
WdĂƌŝƚŽZĞŶĞǁĂďůĞƐ DĂƌŝŐŽůĚZĞƐŽƵƌĐĞƐ WdZŝŵďĂƋƵĂƚŽƌ
WdŚĂŶĚƌĂƐƌŝWĞƚƌŽĐŚĞŵŝĐĂůdďŬ ŶĞƌŐLJ;ĚͬŚWdĂƌŝƚŽ ĂŚĂLJĂ WdĂƌŝƚŽtĂŚĂŶĂ>ĞƐƚĂƌŝ Wd'ƌŝLJĂ/ĚŽůĂ
WƚĞ>ƚĚ WĞƌŵĂŝ
EƵƐĂŶƚĂƌĂͿ
ϲϵ͘ϯϵй
ϭϬϬ͘ϬϬй ϵϵ͘ϵϵй ϭϬϬ͘ϬϬй ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ ϵϵ͘ϵϵй ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ
ŚĂŶĚƌĂƐƌŝ WdDĂŵďƌƵŬ WddƵŶŐŐĂůŐĂƚŚŝƐ
WdŚĂŶĚƌĂƐƌŝ ^ƚĂƌŶĞƌŐLJ'ƌŽƵƉ,ŽůĚŝŶŐƐ Wd ĂƌŝƚŽtĂŚĂŶĂdĞŶĂŐĂ Wd'ƌŝLJĂdŝƌƚĂ WdŝŶĂũĂLJĂZŽĚĂŬĂƌLJĂ
dƌĂĚŝŶŐŽŵƉĂŶLJ ŝŬŽŶĞŶŐ /ŶĚĂŚtŽŽĚŝŶĚƵƐƚƌŝĞƐ
WĞƌŬĂƐĂ WƚĞ>ƚĚ Ɛƌŝ
WƚĞ>ƚĚ /ŶĚŽŶĞƐŝĂ
ϰϵ͘ϬϬй
ϰϵ͘ϬϬй ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ
ϰϱ͘ϬϬй ϵϵ͘ϵϳй ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ
ϱϬ͘ϳϱй
WdWĞƚƌŽŐĂƐWĂŶƚĂŝ WdDĞƌĂŶƚŝ WdĂƌŝƚŽDŝƚƌĂ
Wd^LJŶƚŚĞƚŝĐZƵďďĞƌ WdZĞĚĞĐŽWĞƚƌŽůŝŶ Wd/ŶĚŽZĂLJĂdĞŶĂŐĂ;ΎͿ WdZŽLJĂů/ŶĚŽDĂŶĚŝƌŝ /ŶǀĞƐƚĂŵĂ;ĚͬŚWd ĂƌŝƚŽ
hƚĂŵĂ DĂĚƵƌĂ;ΎͿ 'ƌŝLJĂƐƌŝ
/ŶĚŽŶĞƐŝĂ;ΎͿ DŝƚƌĂ ,ĂƐĂƐĂͿ
ϭϬϬ͘ϬϬй;ϭͿ ϵϵ͘ϬϬй
ϵϬ͘ϬϬй ;ϭͿ ϭϬϬ͘ϬϬй ϭϬϬ͘ϬϬй
WdĂƌŝƚŽtĂŶĂďŝŶĂƌ
^ƚĂƌŶĞƌŐLJ ^ƚĂƌŶĞƌŐLJ WdĂƌŝƚŽ/ŶǀĞƐƚĂ WƌŝŵĂ
^'WŚŝůŝƉƉŝŶĞƐ /ŶĚŽŶĞƐŝĂ
'ĞŽƚŚĞƌŵĂů;Η^'ΗͿWƚĞ 'ĞŽƚŚĞƌŵĂů
͘s͘ ϱϭ͘ϬϬй ϰϵ͘ϬϬй
>ƚĚ EĞƚŚĞƌůĂŶĚƐ ͘s͘
Wd^'ĂƌŝƚŽ>ŽŐŝƐƚŝĐƐ ;ΎͿ Wd^ƵŵďĞƌ'ƌĂŚĂDĂůƵŬƵ;ΎͿ
ϭϬϬ͘ϬϬй ϵϱ͘ϬϬй ϵϱ͘ϬϬй ϱϭ͘ϬϬй ϰϵ͘ϬϬй
^';tĂLJĂŶŐ ^',ŽůĚŝŶŐƐ;^ĂůĂŬͲ
Wd^',ĂůŵĂŚĞƌĂ ;ϮͿ Wd^'/ŶĚŽŶĞƐŝĂ ;ϮͿ
tŝŶĚƵͿ>ƚĚ͘ ĂƌĂũĂƚͿ͘s͘
ϴϬ͘ϮϬй
^';^ĂůĂŬͲĂƌĂũĂƚͿ
͘s͘
ϭϬϬ͘ϬϬй ϭϬϬ͘ϬϬй ϵϱ͘ϬϬй ϵϱ͘ϬϬй ϭϬϬ͘ϬϬй
^'ĂƌĂũĂƚ/͕ ^'ĂƌĂũĂƚ//͕ Wd^'^ƵŽŚ WdĂƌĂũĂƚ'ĞŽƚŚĞƌŵĂů
^'^ĂůĂŬ͕>ƚĚ͘
>ŝŵŝƚĞĚ >ŝŵŝƚĞĚ ^ĞŬŝŶĐĂƵ ;ϮͿ /ŶĚŽŶĞƐŝĂ ;ϮͿ
;ϭͿ/ŶĐůƵĚĞƐĚŝƌĞĐƚĂŶĚŝŶĚŝƌĞĐƚŽǁŶĞƌƐŚŝƉ
ϭϬϬ͘ϬϬй ;ϮͿZWdŚĂƐϱйĚŝƌĞĐƚŽǁŶĞƌƐŚŝƉ͘
^'^ĂůĂŬWƌĂƚĂŵĂ͕ ;ΎͿdŝĚĂŬĚŝŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝ
>ƚĚ͘
100
Page 125
Diagram Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak Yang Memiliki
Operasional
Nama Perseroan CAP BJRK GI GTA MCI
Dewan Komisaris
Prajogo Pangestu KU
Lim Chong Thian K K
Salwati Agustina KI
Henky Susanto KI
Direksi
Agus Salim Pangestu DU K
Rudy Suparman WDU K K K
David Kosasih D K
Diana Arsiyanti D
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
KI : Komisaris Independen WDU : Wakil Direktur Utama
K : Komisaris D : Direktur
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50%
(lima puluh persen) saham Perusahaan Anak dan/atau memiliki pengendalian atas manajemen Perusahaan Anak
berikut ini:
Total Pendapatan
Status
Perusahaan Anak
Perusahaan Persentase Tahun Status Kepemilikan
No. Jenis Usaha Terhadap Total
Anak Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Pendapatan
Perseroan
Konsolidasian
Kepemilikan Secara Langsung
1 PT Chandra Petrokimia 34,63 2007 Beroperasi Dimiliki secara 82,61%
Asri langsung 34,63%
Petrochemical dan 3,92% tidak
Tbk dan entitas langsung melalui
anak Marigold
Resources Pte.
Ltd.
2 Marigold Investasi 100,00 2005 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Resources Pte. beroperasi langsung 100%,
Ltd
3 PT Tunggal Kehutanan dan 100,00 1990 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Agathis Indah perdagangan beroperasi langsung
Wood 99,99%, dan
Industries tidak langsung
melalui PT Barito
Mitra Investama
0,01%
4 PT Rimba Kehutanan 99,97 1992 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Equator beroperasi langsung 99,97%
Permai dan tidak
langsung melalui
PT Griya Idola
0,03%
5 PT Binajaya Lem (Perekat) 100,00 1990 Beroperasi Dimiliki secara 0,05%
Rodakarya Glue langsung
99,97%, dan
tidak langsung
melalui PT Barito
Mitra Investama
0,03%
6 PT Griya Idola Real Estate 100,00 1993 Beroperasi Dimiliki secara 0,26%
dan entitas langsung 99,99%
anak dan tidak
langsung melalui
PT Binajaya
Roda karya
0,01%
7 PT Royal Indo Perkebunan 99,9998687 2010 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Mandiri beroperasi langsung
99,9998687%
dan tidak
101
Page 126
Total Pendapatan
Status
Perusahaan Anak
Perusahaan Persentase Tahun Status Kepemilikan
No. Jenis Usaha Terhadap Total
Anak Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Pendapatan
Perseroan
Konsolidasian
langsung melalui
PT Griya Idola
0,0001313%
8 PT Barito Pengangkutan 99,92 2017 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Investa Prima beroperasi langsung 99,92%
dan tidak
langsung melalui
PT Griya Idola
0,08%
9 PT Barito Kelistrikan 99,99 2008 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Wahana beroperasi langsung 99,99%
Lestari dan dan tidak
entitas anak langsung melalui
PT Tunggal
Agathis Indah
Wood Industries
0,01%
10 PT Barito Perusahaan 66,67 2018 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Renewables Holding beroperasi langsung 66,67%
Energy
11 Star Energy Perusahaan 66,67 2018 Beroperasi Dimiliki secara 17,16%
Group holding tidak langsung
Holdings Pte. melalui PT Barito
Ltd dan entitas Renewables
anak Energy (66,67)%
12 PT Barito Mitra Perusahaan 96,00 2019 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Investama holding beroperasi langsung 96%
dan tidak
langsung melalui
PT Barito
Wanabinar
Indonesia 4%
13 PT Barito Perdagangan 99,00 2019 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Wanabinar besar beroperasi langsung 99%
Indonesia
Berikut adalah keterangan mengenai Perusahaan Anak yang memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan
bagi keuangan Perseroan serta laporan keuangan Perseroan Anak tersebut dikonsolidasikan dalam laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak:
1. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“CAP”)
CAP (dahulu bernama PT Tri Polyta Indonesia Tbk), berdomisili di Jakarta Barat, adalah perusahaan penerima
penggabungan dalam proses penggabungan antara TPI dengan CA berdasarkan Akta Penggabungan No. 15
tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H, LL.M., Notaris di Jakarta, dimana
penggabungan tersebut menjadi efektif pada tanggal 1 Januari 2011 (“Penggabungan"). Pada tanggal
15 November 2019, Pemegang Saham CAP melalui RU PSLB dan pemegang saham PBI melalui Keputusan
Edaran Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 004/LGL PBI/SH RES/XI/2019, telah menyetujui
rencana penggabungan antara CAP dengan PBI dimana CAP menjadi perusahaan penerima penggabungan
(“Penggabungan PBI”). Sehubungan dengan Penggabungan PBI, CAP dan PBI juga telah menandatangani akta
penggabungan sebagaimana ternyata dalam Akta Penggabungan No. 76 tanggal 15 November 2019, dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-
0010288 tanggal 22 November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah
No. AHU-0025871.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 22 November 2019. Penggabungan tersebut telah berlaku
secara efektif pada tanggal 1 Januari 2020. Pada tanggal 7 Desember 2020, Pemegang Saham CAP melalui
RUPSLB dan pemegang saham PT Styrindo Mono Indonesia (”SMI”) melalui Keputusan Edaran Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 004/LGL SMI/SH RES/XII/2020, telah menyetujui rencana
penggabungan antara CAP dengan SMI dimana CAP menjadi perusahaan penerima penggabungan
(“Penggabungan SMI”). Sehubungan dengan Penggabungan SMI, CAP dan SMI juga telah menandatangani akta
penggabungan sebagaimana ternyata dalam Akta Penggabungan No. 48 tanggal 7 Desember 2020, dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-
0012537 tanggal 11 Desember 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0082566.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 11 Desember 2020. Penggabungan tersebut telah berlaku
secara efektif pada tanggal 1 Januari 2021.
102
Page 127
Berdasarkan anggaran dasar CAP, kegiatan usaha CAP adalah dalam bidang industri pengolahan, perdagangan
besar serta aktivitas konsultasi manajemen. CAP memiliki 3 (tiga) Perusahaan Anak, yakni CATCO, RPU, dan
CAP-2. CATCO adalah Perusahaan Anak yang memiliki kegiatan usaha di bidang perdagangan. RPU
menyediakan jasa tangki penyimpanan dan jasa pengangkutan dengan salura n pipa dan jasa pengelolaan
dermaga. Sedangkan CAP-2 bergerak dalam bidang industri pengolahan dan perdagangan besar dan saat ini
belum menjalankan kegiatan operasionalnya secara komersial.
Perubahan anggaran dasar terakhir CAP adalah sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 35 tanggal 5 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H.,
M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0275914 tanggal 5 Agustus 2022 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah AHU-0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022 (“Akta No. 35/2022”).
Berdasarkan Akta No. 35/2022, para Pemegang Saham CAP telah menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal
4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar CAP terkait dengan pemecahan nilai nominal saham ( stock split) dari Rp 200
per saham menjadi Rp 500 per saham, dan selanjutnya menyatakan kembali seluruh anggaran dasar CAP.
CAP memiliki 2 pabrik yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya
Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten 42456.
Kegiatan Usaha
CAP merupakan produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu -satunya pabrik
naphtha cracker, styrene monomer dan butadiene di Indonesia. CAP juga merupakan penghasil polypropylene
terbesar dan produsen polyethylene utama di Indonesia.
CAP memproduksi produk-produk berikut ini:
• olefins yang terdiri dari ethylene dan propylene serta produk sampingannya, seperti Pygas dan Mixed C4;
• polyolefins yang terdiri dari polyethylene dan polypropylene;
• styrene monomer serta produk sampingannya, seperti ethyl benzene, toluene dan campuran benzene toluene;
dan
• butadiene serta produk sampingannya, seperti raffinate.
• Butene-1 dan Methyl Tertiary Butyl Ether (MTBE)
Berdasarkan anggaran dasar CAP, kegiatan usaha CAP adalah dalam bidang industri pengolahan, perdagangan
besar serta aktivitas konsultasi manajemen. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dalam butir di atas CAP
dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
1. melaksanakan industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara ;
2. melakukan usaha pembuatan damar buatan dan bahan baku plastik (bijih plastik murni);
3. melakukan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk yang berhubungan dengan itu;
4. melakukan perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
5. melakukan perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar;
6. melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama diatas adalah sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pengangkutan melalui angkutan bermotor untuk barang umum dan barang khusus serta
angkutan melalui saluran pipa untuk menjamin kesinambungan pengiriman hasil industri kepada kon sumen;
2. Melakukan kegiatan memuat dan membongkar barang serta bongkar muat kapal;
3. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, yang mencakup usaha untuk menyediakan jasa kepada pihak
lain yang memanfaatkan aset yang dimiliki oleh CAP di bidang industri, te rmasuk jasa penyewaan lahan, jasa
perawatan dan jasa lainnya yang berkaitan dengan industri petrokimia;
4. Melakukan aktivitas pergudangan dan penyimpanan barang sementara terkait dengan produksi industri
petrokimia sebelum barang dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersial;
5. Melakukan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri; dan
6. Kegiatan usaha lainnya di bidang industri petrokimia yang mendukung kegiatan usaha utama CAP sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 35/2022 dan Daftar Pemegang Saham CAP per 31 Desember 2022 yang dikeluarkan oleh
PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek CAP, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
CAP adalah sebagai berikut:
103
Page 128
Nilai Nominal Rp50 per saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 245.295.713.280 12.264.785.664.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan* 29.957.670.400 34,63 34,63
SCG Chemicals Company Limited 26.446.618.924 30,57 30,57
Prajogo Pangestu 6.731.802.164 7,78 7,78
Marigold Resources Pte. Ltd. 3.387.243.720 3,92 3,92
PT Top Investment Indonesia 12.976.731.760 15,00 15,00
Erwin Ciputra 136.868.772 0,16 0,16
Lim Chong Thian 1.182.568 0,00 0,00
Fransiskus Ruly Aryawan 400.212 0,00 0,00
Baritono Prajogo Pangestu 229.600 0,00 0,00
Edi Riva’i 10.000 0,00 0,00
Masyarakat atau free float (masing-masing
di bawah 5%) 7.011.478.124 7,94 8,10
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 86.511.545.092 4.325.577.254.600 100,00
Saham dalam Portepel 158.784.168.188 7.939.208.409.400
*) Per tanggal 31 Mei 2021, Perseroan memiliki 7.469.417.600 saham dalam CAP. Saham-saham Perseroan di CAP sedang digadaikan kepada
Bangkok Bank Public Company Limited, sebagai berikut (i) 530.000.000 saham berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Atas Saham No. 1 35 tanggal
19 Desember 2019, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S. H., LL.M., Notaris di Jakarta dan Surat Pemberitahuan Gadai dari Perseroan kepada
CAP pada tanggal 19 Desember 2019, serta gadai saham tambahan atas 100.000.000 saham Perseroan di CAP berdasarkan Surat Pembe ritahua n
Gadai dari Perseroan kepada CAP pada tanggal 27 Februari 2020 serta gadai saham tambahan atas 400.000.000 saham Perseroan di CAP
berdasarkan Surat Pemberitahuan Gadai dari Perseroan kepada CAP pada tanggal 24 Maret 2020 dan (ii) 1.200.000.000 saham berda sarkan Akta
Perjanjian Gadai Atas Saham No. 08 tanggal 5 Agustus 2020, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan Surat
Pemberitahuan Gadai Atas Saham tanggal 5 Agustus 2020 dari Perseroan kepada CAP.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 35/2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi CAP terakhir adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris*) : Djoko Suyanto
Wakil Presiden Komisaris*) : Tan Ek Kia
Komisaris Independen : Ho Hon Cheong
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris : Agus Salim Pangestu
Komisaris : Thammasak Sethaudom
Komisaris : Tanawong Areeratchakul
Komisaris : Sakchai Patiparnpreechavud
Komisaris : Kulachet Dharachandra
Komisaris : Diana Arsiyanti
Komisaris : Santi Wasanasir
Komisaris Independen : Surong Bulakul
Komisaris Independen : Erry Riyana Hardjapamekas
Komisaris : Rudy Suparman
Komisaris : Bandhit Thamprajamchit
Direksi
Presiden Direktur : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur : Krit Bunnag
Wakil Presiden Direktur : Baritono Prajogo Pangestu
Direktur : Andre Khor Kah Hin
Direktur : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur : Suryandi
Direktur : Prapote Stianpapong
Direktur : Pholavit Thiebpattama
Direktur : Petch Niyomsen
Direktur : Nattapong Tumsaroj
Direktur : Suwit Wiwattanawanich
Direktur : Phuping Taweesarp
Direktur : Boedijono Hadipoespito
Direktur : Edi Riva’i
Direktur : Raymond Budhin
*)
Merangkap sebagai Komisaris Independen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi CAP berdasarkan Akta No. 35/2022 telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0041219 tanggal 5 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022.
104
Page 129
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi CAP sebagaimana di atas berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan CAP
yang diadakan pada tahun 2024.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar keuangan CAP dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian CAP dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan tahun-
tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021**) 2020**)
Jumlah Aset 4.790,9 4.933,1 3.953,7
Jumlah Liabilitas 1,914,1 2.060,6 1.777,5
Jumlah Ekuitas 2,876,8 2.932,5 1.816,2
**) disajikan kembali
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021*)**) 2021**) 2020**)
Pendapatan 1.336,5 1.261,9 2.580,4 1.806,4
Beban Pokok Pendapatan 1.335,2 988,7 2.235,4 1.641,3
Laba Kotor 1,3 273,2 345,0 165,1
(Rugi) Laba Periode/ Tahun
Berjalan (64,7) 165,6 152,0 51,5
Jumlah (Rugi) Penghasilan
Komprehensif Periode/ Tahun
Berjalan (41,7) 161,3 152,1 51,7
*) tidak diaudit/tidak direviu
**) disajikan kembali
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir 30 Juni 2021
Pendapatan CAP mengalami peningkatan sebesar US$ 74,6 juta atau 5,9% dari US$ 1.261,9 juta untuk 6 (enam)
bulan yang berakhir 30 Juni 2021 menjadi US$ 1.336,5 juta untuk periode 6 (enam ) bulan yang berakhir 30 Juni
2022. Penjualan ini terjadi baik untuk penjualan lokal maupun luar negeri. Peningkatan penjualan setara dengan
peningkatan harga minyak mentah sebesar US$ 44,57 atau setara dengan 61%. Peningkatan harga jual ini terjadi
karena harga minyak mentah dunia dan berdampak ke harga pasar produk petrokimia dimana harga jual produk
adalah berdasarkan dengan ICIS (harga pasar).
Beban pokok pendapatan CAP mengalami mengalami peningkatan sebesar US$ 346,5 juta atau 35,0% dari US$
988,7 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021 menjadi US$ 1.335,2 juta untuk 6 (enam) bulan yang
berakhir 30 Juni 2022. Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan harga minyak yang cenderung tidak stabil
akhir-akhir ini dikarenakan perang Rusia-Ukraina yang berefek pada harga bahan baku Perusahaan yaitu Naphtha.
Kenaikan ini sejalan dengan kenaikan pada harga minyak mentah per barel dari US$ 73 menjadi US$ 117 atau
61% pada periode berjalan. Selain itu, kenaikan harga minyak mentah selama periode 2022 dikarenakan
melonjaknya kebutuhan atas minyak mentah dan dipicu pemulihan kegiatan ekonomi pasca -pandemi Covid-19.
Laba kotor CAP mengalami penurunan sebesar US$ 271,9 juta atau 99,5% dari US$ 273,2 juta untuk 6 (enam)
bulan yang berakhir 30 Juni 2022 menjadi US$ 1,3 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2021.
Laba periode berjalan CAP mengalami penurunan sebesar US$ 230,4 juta atau sebesar 139,1% dari posisi laba
sebesar US$ 165,6 juta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 202 1 menjadi rugi sebesar US$ 64,7 juta
untuk 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022.
2. Star Energy Group Holdings Pte. Ltd (“SEGHPL”)
SEGHPL adalah perusahaan terbatas yang didirikan dan berdomisili di Singapura, berdasarkan hukum Singapura
terdaftar dengan no registrasi 201208322M. SEGHPL memiliki kantor terdaftar pada 120 Robinson Road, #08 -01,
Singapura 068913.
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh SEGHPL saat ini adalah bergerak di bidang investasi ( investment holding).
105
Page 130
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan pemegang saham SEGHPL pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai
Keterangan Jumlah Saham %
(USD)
1. PT Barito Renewables Energy 752.392 750.082.667 100,00
Jumlah 752.392 750.082.667 100,00
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Direksi SEGHPL pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Erwin Ciputra
Direktur : Nancy Pangestu Tabardel
Direktur : Agus Salim Pangestu
Direktur : Tan Ek Kia
Direktur : Rudy Suparman
Direktur : Hendra Soetjipto Tan
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar keuangan SEGHPL dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Star Energy dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan
30 Juni 2021 serta tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020.
Laporan Posisi Keuangan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Jumlah Aset 3.507,9 3.441,8 3.332,0
Jumlah Liabilitas 2.436,0 2.459,1 2.490,9
Jumlah Ekuitas 1.071,9 982,7 841,1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Pendapatan 277,6 262,2 537,4 520,6
Beban Pokok Pendapatan dan 52,3 48,3 105,7 96,7
Beban Langsung
Laba Kotor 225,3 213,9 431,7 423,9
Laba Tahun Berjalan 88,6 80,7 158,8 116,3
Jumlah Penghasilan 89,2 80,7 161,8 120,1
Komprehensif Tahun Berjalan
Periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dibandingkan dengan enam bulan yang berakhir 30 Juni
2021
Pendapatan bersih SEGHPL mengalami peningkatan sebesar US$ 15,4 juta atau 5,9% dari US$ 262,2 juta untuk
periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021 menjadi US$ 277,6 juta untuk periode enam bulan pada
30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya peningkatan kapasitas listrik yang dihasilkan.
Beban pokok pendapatan SEGHPL mengalami peningkatan sebesar US$ 4,0 juta atau 8,4% dari US$ 48,3 juta
untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021 menjadi US$ 52,3 juta untuk untuk periode enam
bulan pada 30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya cost-efficiency terkait beban pokok
penjualan.
Laba kotor SEGHPL mengalami peningkatan sebesar US$ 11,4 juta atau 5,3% dari US$ 213,9 juta untuk periode
enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021 menjadi US$ 225,3 juta untuk enam bulan periode yang berakhir
pada 30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan kapasitas listrik yang dihasilkan dan cost
efficiency atas beban pokok.
Laba periode berjalan SEGHPL mengalami mengalami peningkatan sebesar US$ 7,9 juta atau 9,8% dari US$ 80,7
juta untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021 menjadi US$ 88,6 juta untuk enam bulan periode
yang berakhir pada 30 Juni 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan beban keuangan.
106
Page 131
I. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak yang dimiliki lebih dari 50% dan
melakukan kegiatan operasional, telah memiliki izin-izin penting antara lain sebagai berikut:
No. Perusahaan Izin Operasional
1. Perseroan - Nomor Induk Berusaha (”NIB”) No. 8120216023801 tanggal 30 Oktober 2018 sebagaimana
diubah terakhir kali dengan perubahan ke-8 pada tanggal 11 Januari 2023 yang dikeluarkan
Pemerintah Republik Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
(“Lembaga OSS”). NIB berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai
ketentuan perundang-undangan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak No. No. 01.124.461.3-054.001 yang dikeluarkan Direktorat
Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Go Public.
- Nomor Pokok Wajib Pajak No. No. 01.124.461.3-054.001 yang dikeluarkan Direktorat
Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) tanggal 15 Oktober 2020 sebagaimana diubah
terakhir kali berdasarkan Perubahan ke-11 tanggal 26 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS. SIUP ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama Perseroan
menjalankan kegiatan usahanya.
- Keputusan Kepala BKPM No. 142/I/PMDN/1982, tanggal 18 Agustus 1982 tentang
Persetujuan Tetap Penanaman Modal Dalam Negeri dan Surat Persetujuan Perluasan
Penanaman Modal Dalam Negeri No. 103/II/PMDN/1989 tanggal 18 Juli 1989 tentang
Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Dalam Negeri.
- Keputusan Kepala BKPM No. 134/T/KEHUTANAN/1990 tentang Pemberian Izin Usaha. Izin
ini berlaku untuk jangka waktu selama perusahaan berproduksi.
- Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 170/T/KEHUTANAN/92 tanggal
5 Juni 1992 Tentang Pemberian Izin Usaha Tetap. Izin ini berlaku untuk jangka waktu
selama perusahaan berproduksi.
- Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
- Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 122/MENHUT/-VI/BPPHH/2006 tanggal 27 Januari
2006 tentang Pembaharuan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu. Izin ini berlaku
selama Perseroan beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
2. CAP - NIB No. 8120011061265 tanggal 16 Oktober 2018 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS,
sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perubahan ke-14 tanggal 27 April 2021. Berlaku
selama CAP menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.
- Surat Keterangan Komitmen No. 570/13-SKK.IO/DPMPTSP/XI/2019 tanggal 28 Nopember
2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Banten, CAP telah memenuhi komitmen yang dimohonkan. Berlaku selama 5
tahun atau sampai dengan 27 Nopember 2025.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan pada tanggal 3 Nopember 2014 dan
Perubahan ke-14 tanggal 27 April 2021 oleh Lembaga OSS. Berlaku seterusnya selama
CAP masih melakukan kegiatan usaha.
- Izin Usaha Industri yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2020, terakhir diubah dengan
perubahan ke 14 tanggal 27 April 2021 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Berlaku
seterusnya selama CAP masih melakukan kegiatan usaha.
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. BX-91/PP 008 tanggal 13 April
2018 tentang Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri di dalam
Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Banten Guna
Menunjang Kegiatan Usaha di Bidang Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari
Minyak Bumi, Gas Alam dan Batubara. Berlaku selama 10 tahun sampai dengan tanggal
13 April 2028 dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan.
- Surat Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha No. AL.002/13/9/KSOP.Btn-21 tanggal 30
November 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan Kelas I Banten dan berlaku sampai tanggal 30 November 2022.
- Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi
Banten No. 570/05/ILH.BKMPT/I/2016 tanggal 31 Januari 2016 tentang Pemberian Izin
Lingkungan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pabrik Ethylene, Polyethylene dan
Polypropylene di Kota Cilegon Provinsi Banten sebagaimana terakhir kali diubah dengan
Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Banten No. 570/1/ILH.DPMPTSP/I/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang Perubahan Kedua
Izin Lingkungan atas Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Provinsi Banten No. 570/06-ILH.BKMPT/VI/2015 tentang Izin
Lingkungan Rencana Peningkatan Kapasitas Ethylen, Polyethlene dan Polypropylene
di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Berlaku selama CAP masih menjalankan kegiatan
usahanya.
- Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 3 November 2020 melalui
Gubernur Banten.
3. BJRK - NIB No. 9120303962409 tanggal 20 September 2019 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
Berlaku selama BJRK menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.
107
Page 132
No. Perusahaan Izin Operasional
- Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman
Modal No. 166/T/INDUSTRI/1993 tanggal 22 Juli 1993 tentang Pemberian Izin Usaha
Industri. Berlaku sejak BJRK berproduksi komersial pada bulan Januari 1992 untuk
seterusnya selama perusahaan BJRK masih berproduksi.
4. MCI - NIB No. 8120114132178 tanggal 27 November 2018 yang telah diubah beberapa kali,
terakhir berdasarkan Perubahan ke-17 tanggal 18 April 2022 yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS. Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
- Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) tanggal tanggal 28 November 2019 yang
dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan operasional
sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) Minuman Beralkohol (Untuk Pengecer, Penjual
Langsung dan Toko Bebas Bea Sebagai Pengecer) No. 0010/0007/30-01/SIUP-MB/XI/2016
tanggal 30 November 2016. Berlaku sampai dengan tanggal 30 November 2019.
- SIUP Besar No. 503/9781.A/436.7.5/2016 diterbitkan untuk MCI pada tanggal 18 Oktober
2016 oleh Kepala Badan Koordinasi Pelayanan dan Pen anaman Modal Kota Surabaya.
Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundang-
undangan.
- Sertifikat Standar No. 81201141321780005 tanggal 3 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS atas nama Gubernur Banten - Kepala DPMPTSP Provinsi Banten untuk KBLI
56301 (Bar) yang telah terverifikasi. Sertifikat Standar berlaku selama MCI menjalankan
kegiatan usaha.
- Sertifikat Standar No. 81201141321780006 tanggal 3 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS atas nama Gubernur Banten - Kepala DPMPTSP Provinsi Banten untuk KBLI
56210 (Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)) yang telah terverifikasi.
Sertifikat Standar berlaku selama MCI menjalankan kegiatan usaha.Sertifikat Standar No.
81201141321780003 tanggal 13 Juli 2022 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS atas nama
Gubernur Banten - Kepala DPMPTSP Provinsi Banten untuk KBLI 55110 (Hotel Bintang)
yang telah terverifikasi. Sertifikat Standar berlaku selama MCI menjalankan kegiatan usaha.
- Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan MCI yang terletak di Jl. Raya Karang Bolong, Desa
Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang berdas arkan Keputusan Pemerintah
Kabupaten Serang No. 645/13.c/SLF/DPMPTSP/2021 tanggal 21 Juli 2021.
- Surat Keputusan No. 600/1303/BLH tanggal 27 April 1994 tentang Penilaian Studi Evaluasi
Lingkungan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan
Lingkungan Hidup Hotel Mambruk Quality Resort MCI di Kabupaten Daerah Tingkat II
Serang. Masa berlaku dokumen persetujuan lingkungan tidak diatur secara khusus.
5. GI - NIB No. 9120501871432 tanggal 13 Agustus 2019 sebagaimana diubah dengan Perubahan
ke-1 tanggal 15 September 2021 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Berlaku selama GI
menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) – Besar No. 78/24.1PB.7/31.73/-1.824.27/e/2018
tanggal 22 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jakarta Barat. Berlaku selama GI menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
- Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi No. 0901.2.89.90.07099 yang dikeluarkan pada tanggal
27 Maret 1995 dan berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha.
- Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selaku
Ketua Komisi Penilai AMDAL Daerah Pro vinsi DKI Jakarta No. 03/KA.Andal/-1.774.151
tanggal 25 Januari 2018.
6. GTA - NIB No. 9120109211949 tanggal 14 Februari 2019 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
Berlaku selama GTA menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) berdasarkan NIB No. 9120109211949 tanggal
14 Februari 2019 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Berlaku selama GTA menjalankan
kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
J. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan transaksi -transaksi dengan
pihak-pihak yang memiliki hubungan Afiliasi. Manajemen memiliki kebijakan bahwa transaksi dengan pihak -pihak
yang memiliki hubungan Afiliasi dilakukan dengan syarat dan kondisi yang normal ( arm’s length basis)
sebagaimana halnya jika dilakukan dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan ringkasan dari transaksi –transaksi
dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi:
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
Perseroan
1. Shareholder Support a. Perseroan, Perjanjian ini mengatur Sejak 15 Juli BWL dan BWT Tidak diatur
Agreement tanggal sebagai kesanggupan dan 2020 sampai merupakan
15 Juli 2020 Sponsor; kewajiban Pihak dengan tanggal perusahaan
b. PT Indo Pemegang Saham untuk penyelesaian, terkendali Perseroan
Raya memberikan dukungan yaitu ketika,
Tenaga dalam bentuk kontribusi antara lain,
108
Page 133
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
(“IRT”) ekuitas kepada IRT atas proyek PLTU
sebagai segala biaya yang Jawa 9&10 telah
Penerima ditimbulkan atau yang operasional dan
Pinjaman; akan ditimbulkan oleh kewajiban para
c. PT Barito Penerima Pinjaman pihak dalam
Wahana sehubungan dengan Perjanjian
pengembangan, Ketentuan
Lestari
pembiayaan, rancangan, Umum telah
(“BWL”) rekayasa, pengadaan, terpenuhi
selanjutnya konstruksi dan uji coba
bersama- proyek PLTU Jawa 9&10.
sama
dengan
Perseroan
disebut
“Pihak
Pemegang
Saham
(Barito)”;
d. PT Barito
Wahana
Tenaga
(“BWT”)
selanjutnya
bersama-
sama
dengan
BWL
disebut
“Pihak
Pemegang
Saham”;
e. DBS Bank
Ltd sebagai
Agen
Fasilitas
Global;
f. PT Bank
Mandiri
(Persero)
Tbk
sebagai
Agen
Jaminan
Dalam
Negeri; dan
g. DBS Bank
Ltd sebagai
Agen
Jaminan
Luar Negeri
2. Shareholders Loan a. Perseroan Perseroan setuju untuk 60 bulan setelah IRT merupakan USD
tanggal 15 Juli 2020 sebagai memberikan pinjaman tanggal entitas asosiasi 252.754.500
Pemberi kepada IRT dengan jumlah perjanjian ini Perseroan
Pinjaman; keseluruhan sebesar USD yaitu pada
b. IRT 252.754.500. tanggal 15 Juli
sebagai 2025.
Penerima
Pinjaman.
3. Perjanjian Sewa a. Perseroan; GTI setuju untuk Sampai dengan GTI merupakan Total sejumlah
Menyewa No. dan menyewakan kepada 31 Maret 2023. perusahaan Rp
002/GTA-BP/III/2022 b. GTI. Perseroan sebuah tanah terkendali 134.731.800.
tanggal 11 Maret dengan luas sejumlah 476 Perseroan.
2022. m2 serta bangunan yang
ada di atasnya seluas 289
m2 yang terletak di
Kawasan Industri Griya
Idola Industrial Park, Jalan
Raya Serang KM 12,
109
Page 134
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
Dukuh, Cikupa,
Tangerang, Banten.
4. Perjanjian Sewa a. Perseroan; GI menyewakan tempat Sampai dengan GI merupakan Rp 30.000.000
Menyewa Tempat dan kepada Perseroan untuk 4 Juni 2023. perusahaan per tahun.
Pemasangan Logo b. GI. pemasangan logo terkendali
Pylin Wisma Barito Perseroan pada pylon Perseroan.
Pacific II tanggal 3 yang tersedia di lokasi
Juni 2022. Wsima Barito Pacific II di
Jalan Let. Jend. S. Parman
Kav. 60, Jakarta.
5. Perjanjian Time a. Perseroan; Perseroan sebagai Sampai dengan BPL dan Perseroan Rp 20.000.000
Charter Tugboat No. b. PT Barito penyewa setuju untuk 31 Oktober dikendalikan oleh per bulan.
7/TC/BPL-BP/X/2021 Pacific menyewa tugboat dari BPL 2023. pihak yang sama.
tangga 25 Oktober Lumber dengan nama TB Barito
2021. (“BPL”). Pacific II.
CAP
1. Perjanjian Sewa a. CAP; dan GI setuju untuk Sampai dengan CAP dan GI Tarif sewa per
Menyewa Wisma b. GI. menyewakan dan CAP tanggal 30 Juni merupakan m2 per bulan:
Barito Pacific Jakarta setuju untuk menyewa 2023. perusahaan (i) untuk
tanggal 1 Juli 2016 ruang dan bangunan terkendali Perseroan ruangan Lantai
sebagaimana terakhir kepada GI dengan rincian 2, Lantai 5,
kali diubah dengan sebagai berikut: Lantai 7 dan
Amandemen a. Lokasi: Lantai 2, M, 5, Lantai 11
Kesembilan 7, 11 Tower A dan Tower A dan
Perjanjian Sewa Gudang dan 7 Tower Lantai 7 Tower
Menyewa Wisma B B: 145.200, (ii)
Barito Pacific Jakarta b. Total area disewakan: untuk ruangan
tanggal 4 Mei 2022 Lantai 2 Tower A Lantai M
(143,76 m2), Lantai M Tower A: Rp
Tower A (1.024,95 123.000, dan
m2), Lantai 5 Tower A (iii) untuk
(694,01 m2), Lantai 7 ruangan
Tower A (861,50 m2), gudang: Rp
Lantai 11 Tower A 135.520
(1.024,95 m2),
Gudang (18,81 m2),
dan dan Lantai 7
Tower B (285,99 m2)
c. Total Area yang
Disewakan: 4.053,97
m²,
yang terletak di Wisma
Barito Pacific yang terletak
di Kavling 62-63 Jalan S.
Parman, Jakarta dan
dimiliki oleh GI.
2. Perjanjian Induk a. CAP; dan CAP menunjuk CATCO Perjanjian CAP dan CATCO berdasarkan
Untuk Penjualan b. CATCO untuk memasarkan produk berlaku sejak merupakan harga pasar
Produk Ekspor dan polimer dan/atau monomer tanggal 1 perusahaan dan
Pembelian Bahan yang diproduksi oleh CAP, Desember 2020 terkendali Perseroan berdasarkan
Baku tanggal 24 termasuk namun tidak dan akan tetap arms-length,
Maret 2021 terbatas pada polyethlene, berlaku kecuali dan ditentukan
polipropilena, styrene diakhiri CAP dan dalam
monomer, raffinate, CATCO sesuai Perjanjian
butadiene, pygas, MTBE dengan Produk Ekspor
dan Butene-1 (“Produk ketentuan dan Perjanjian
Ekspor”) diluar Republik pengakhiran Bahan Baku
Indonesia, berdasarkan perjanjian.
syarat dan ketentuan
dalam perjanjian. Lebih
lanjut, CATCO juga
sepakat untuk menjual dan
CAP Sepakat untuk
membeli bahan baki
sebagaimana dibutuhkan
oleh CAP untuk
produksinya, termasuk
namun tidak terbatas pada
naphtha, porpilena,
benzene dan mixed xylene
(“Bahan Baku”) yang
CATCO peroleh dari
110
Page 135
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
pemasoknya. CAP dan
CATCO akan mengadakan
perjanjian jual beli khusus
untuk setiap dan masing-
masing (i) transaksi Produk
Ekspor yang dilakukan
CATCO dan pelanggannya
dan (ii) transaksi Bahan
Baku yang dilakukan
antara CATCO dan
pemasoknya.
3. Shared Utilities and a. CAP; dan CAP dan SRI Perjanjian ini CAP adalah HP Steam: (A
Facilities Services b. SRI. menandatangani terus berlaku perusahaan + B – C)
Agreement tanggal perjanjian penggunaan hingga diakhiri terkendali Perseroan
17 Juni 2013 utilitas dan fasilitas secara berdasarkan dan SRI adalah A = biaya
sebagaimana terakhir bersama-sama, dimana kesepakatan entitas asosiasi CAP variabel
kali telah diubah berdasarkan perjanjian, bersama dari
berdasarkan Third SRI dapat menggunakan para pihak atau B = biaya tetap
Amendment to fasilitas dan utilitas berakhir
Shared Utilities and Perseroan. Fasilitas dan berdasarkan C=
Facilities Services utilitas yang dimaksud ketentuan Condensate
Agreement tanggal 1 adalah sebagai berikut: pengakhiran return Credit
Juli 2019, perjanjian. Penggunaan
sebagaimana telah a. HP Steam; Jetty dan
dinovasikan b. Penggunaan Jetty Gudang
berdasarkan dan Gudang Penyimpanan :
Perjanjian Novasi Penyimpanan; (A x 10 x α) +
tanggal 31 Desember c. Klinik Kesehatan, (B x 5 x α)
2019 antara CAP, Ambulans, dan
PBI, dan SRI Masjid; A = biaya
d. Fasilitas Dapur dan variabel untuk
Layanan Pekerjaan jetty dan
Umum; gudang
e. Pembuangan Air penyimpanan
Limbah; yang sesuai
f. Akses Jalan; dengan
g. Air Mentah; kuantitas
h. Air Demin. Butadiene
yang
dibongkarmuat
dari kapal
dikalikan
dengan unit
charge per MT
B = biaya
variabel sesuai
dengan
kuantitas
Butadiene
yang ditransfer
ke SRI
dikalikan
dengan unit
charge per MT
α = kurs rata-
rata dari kurs
transaksi
valuta asing
untuk dolar
Amerika
Serikat / rupiah
Indonesia
yang
diterbitkan
oleh Bank
Indonesia
pada tanggal
penagihan.
Klinik
Kesehatan,
Ambulans, dan
111
Page 136
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
Masjid: Rp
25.000.000,00
per bulan.
Fasilitas
Dapur: 20%
dari biaya
makanan per
orang yang
dibebankan
oleh penyedia
jasa kantin SRI
Jasa
Pekerjaan
Umum: Rp
30.609.09,001
per bulan
Pembuangan
Air Limbah dan
Debit Air
Lebih: Rp
7.310.792,00
per bulan
Akses Jalan:
biaya listrik
atas jalan
sebesar Rp
2.000.000,00
per bulan
harus dibayar
oleh SRI
kepada CAP.
Pasokan air:
(a) USD
1,1/Meter
kubik sebelum
pengoperasian
unit desalinasi
dan (b) USD
1,3/Meter
kubik sesudah
pengoperasian
unit desalinasi.
4. Agreement for Sale a. CAP; dan CAP sepakat untuk akan terus CAP adalah Produk akan
and Purchase for b. SRI menjual Butadiene kepada berlaku kecuali perusahaan dijual oleh
Butadiene tanggal 17 SRI untuk mendukung diakhiri oleh para terkendali Perseroan CAP kepada
Juni 2013 kegiatan operasional SRI pihak atas dasar dan SRI adalah SRI
sebagaimana telah sehari-hari, dimana kesepakatan entitas asosiasi CAP berdasarkan
diubah berdasarkan penjualan Butadiene bersama atau harga pasar.
First Amendment of kepada SRI dilakukan sampai diakhiri Harga tersebut
Agreement for Sale secara non-eksklusif, dan sesuai dengan dihitung per
and Purchase of SRI sepakat untuk ketentuan- bulannya per
Butadiene tanggal 9 membeli dan membayar ketentuan yang ton Produk
Maret 2018, Butadiene dari CAP ada di dalam dengan
sebagaimana terakhir selama jangka waktu perjanjian menggunakan
telah dinovasikan perjanjian. Formula Harga
kepada Perseroan Produk
berdasarkan berdasarkan
Perjanjian Novasi penilaian
tanggal 31 Desember untuk Asia
2019 antara PBI, Pasifik, yang
CAP, dan SRI serta disediakan
diubah dengan oleh ICIS
Second Amendment setiap
of Agreement for Sale minggunya:
and Purchase of
Butadiene tanggal 19 Rata-rata
Oktober 2022 bergerak dari
(A+B)/2 untuk
3 jangka waktu
3 bulan
sebelum bulan
112
Page 137
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
dimana
konsumsi
dilakukan,
kemudian
dikurangi
dengan US$
20 (bilangan
US$ 20
disesuaikan
per tahunnya
sesuai dengan
US Consumer
Price Index).
A = Rata-rata
dari Low ICIS
Spot CFR
N.E.ASIA dan
High ICIS Spot
CFR N.E.ASIA
(US$/MT)
B = Rata-rata
dari Low ICIS
Spot CFR
S.E.ASIA dan
High ICIS Spot
CFR S.E.ASIA
(US$/MT)
5. Agreement for Sale a. CAP; dan CAP sepakat untuk Perjanjian mulai CAP adalah Harga produk
and Purchase of SRI menjual dan/atau berlaku pada perusahaan per MT akan
Styrene Monomer memasok Styrene saat Pesanan terkendali Perseroan dihitung dalam
tanggal 17 Juni 2013 Monomer kepada SRI Pembelian dan SRI adalah Dolar Amerika
sebagaimana terakhir secara non-eksklusif dan diterbitkan oleh entitas asosiasi CAP Serikat
kali diubah dengan SRI sepakat untuk SRI dan akan berdasarkan
Amandemen membeli Produk dari SMI terus berlaku Formula Harga
Pertama atas untuk memenuhi kecuali diakhiri Produk berikut
Perjanjian Jual Beli kebutuhan produksi SRI oleh para pihak ini:
Styrene Monomer selama jangka waktu atas dasar
tanggal 9 Maret 2018, perjanjian. kesepakatan A = Rata-rata
dan telah dinovasikan bersama atau dari Low ICIS
kepada CAP sampai diakhiri Spot CFR
berdasarkan sesuai dengan N.E.ASIA dan
Perjanjian Novasi ketentuan High ICIS Spot
tanggal 31 Desember perjanjian CFR N.E.ASIA
2020 antara PT (US$/MT)
Styrindo Monomer
Indonesia (SMI), CAP B = Rata-rata
dan PT Synthetic dari Low ICIS
Rubber Indonesia Spot CFR
S.E.ASIA dan
High ICIS Spot
CFR S.E.ASIA
(US$/MT)
6. Perjanjian Jasa a. CAP; dan CAP bermaksud untuk Sampai dengan Hubungan antara Tarif Gudang –
Manajemen Logistik b. PT SCG menunjuk SBL untuk tanggal 31 perusahaan PE dan PP
dan Pergudangan Barito menyediakan jasa dalam Desember 2022. terkendali Rp 45.400
Barang-Barang Logistics operasional pergudangan (apabila
tanggal 18 Januari (“SBL”). dan transportasi produk Sehubungan volume
2018 sebagaimana CAP yang mencakup dengan masa bulanan
diubah dengan kegiatan-kegiatan berikut: berlaku sampai
Amendment No. 3 perjanjian yang dengan 70.000
atas Perjanjian Jasa a. Jasa transportasi telah berakhir, ton) dan
Manajemen dan kargo darat; para pihak selanjutnya (di
Logistik tanggal 1 b. Jasa manajemen dalam perjanjian atas 70.000
Februari 2020 antara gudang: masih terus ton) Rp 12.800
CAP dan PT SCG c. Jasa konsultasi melaksanakan per ton.
Barito Logistics manajemen. hak dan
kewajibannya Tarif Gudang –
Serta dukungan berupa dan oleh KSII
saran, petunjuk dan karenanya tetap Rp 57.500
bantuan operasional tunduk pada (apabila
terhadap usaha atau dan ketentuan- volume
permasalahan manajemen ketentuan bulanan
113
Page 138
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
organisasi lainnya seperti sebagaimana sampai
rencana strategis dan tercantum dalam dengan 6.000
organisasi. perjanjian ton) dan
sampai dengan selanjutnya (di
ditandatanganin atas 6.000 ton)
ya dokumen Rp 19.800 per
perpanjangan. ton.
Tarif Gudang –
Antartika
Rp 57.500
(apabila
volume
bulanan
sampai
dengan 6.000
ton) dan
selanjutnya (di
atas 6.000 ton)
Rp 19.800 per
ton.
Tarif Gudang –
Sidoarjo
Rp 33.000
(apabila
volume
bulanan
sampai
dengan 5.000
ton) dan
selanjutnya (di
atas 5.000 ton)
Rp 28.700 per
ton.
Tarif Gudang –
Semarang
Rp 16.500
(apabila
volume
bulanan
sampai
dengan 10.000
ton) dan
selanjutnya (di
atas 10.000
ton) Rp 28.700
per ton.
7. Perjanjian Jual Beli a. CAP; dan CAP adalah perusahaan Sampai dengan CAP adalah Nilai perjanjian
Polyethylene tanggal b. PT yang memproduksi tanggal 8 Juni perusahaan ini akan
8 Juni 2018, Nusantara polythylene dengan merek 2023. terkendali Perseroan dihitung
sebagaimana telah Polymer dagang ASRENE, dan CAP dan NPS berdasarka
diubah dengan Solutions sedangkan NPS adalah memiliki kesamaan biaya
Amandemen atas (“NPS”) perusahaan perdagangan anggota Direksi dan purchase
Perjanjian Jual Beli yang membutuhkan PE Dewan Komisaris order sesuai
Polyethylene tanggal ASRENE untuk distribusi dengan CAP. dengan
1 Oktober 2018 dan penjualan kembali kesepakata
antara CAP dan PT kepada pedagangnya. para pihak dan
Nusantara Polymer Oleh karena itu, NPS harga pasaran
Solutions bermaksud membeli dan yang berlaku.
CAP bersedia menjual PE
ASRENE kepada NPS.
8. Perjanjian Jasa a. CAP; dan NPS memerlukan 4 tahun sejak CAP adalah NPS akan
Penempatan b. NPS beberapa tenaga ahli dan tanggal 1 Mei perusahaan membayar
Personal tanggal 1 profesional untuk 2018 dan akan terkendali Perseroan kepada CAP
Oktober 2018 mendukung kegiatan berakhir pada dan CAP dan NPS sebesar
sebagaimana diubah bisnis perusahaannya. tanggal 30 April memiliki kesamaan jumlah yang
dengan Amandemen 2022 dan para anggota Direksi dan dibayarkan
Pertama dari CAP sebagai afiliasi dari pihak sepakat Dewan Komisaris CAP kepada
Perjanjian Jasa NPS akan selalu untuk dengan CAP. Orang yang
Penempatan mendukung bisnis NPS memperpanjang Ditugaskan
Perseronal tanggal dan setuju untuk perjanjian ini termasuk
114
Page 139
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
29 Juni 2020 antara menugaskan beberapa untuk periode 2 tetapi tidak
CAP dan NPS tenaga ahli dan tahun berikutnya terbatas pada
profesionalnya untuk setelah setiap
mendukung NPS. berakhirnya penghasilan,
jangka waktu klaim
perjanjian, yaitu kesehatan,
sampai dengan biaya
tanggal 30 April asuransi,
2024. biaya Badan
Penyelenggar
a Jaminan
Sosial (BPJS),
pajak
penghasilan
(Pph) dan/atau
setiap
keuntungan
lainnya yang
diterima orang
yang
ditugaskan
dari CAP
ditambah 5%
biaya
manajemenny
a.
9. Corporate a. CAP; dan NPS adalah perusahaan 1 tahun sejak CAP adalah NPS akan
Management NPS joint venture yang bergerak tanggal 1 Juli perusahaan membayar
Services Agreement di bidang perdagangan 2020 sampai terkendali Perseroan secara
tanggal 3 Agustus distribusi dan melakukan dengan tanggal dan CAP dan NPS borongan atas
2020 antara CAP dan impor atas produk 30 Juni 2021 and memiliki kesamaan Layanan yang
NPS petrokimia khususnya akan anggota Direksi dan diberikan oleh
polyethylene dan diperpanjang Dewan Komisaris CAP atau
polypropylene dan secara otomatis dengan CAP. afiliasinya
memerlukan jasa tertentu setiap tahun, dalam jumlah
sehubungan dengan kecuali apabila sebesar Rp
manajemen harian diakhiri lebih 219.200.000
perusahaan dalam rangka awal per bulan.
mendukung kegiatan berdasarkan Para pihak
usahanya, dengan lingkup kesepakatan setuju untuk
sebagai berikut: Akuntansi, para pihak atau meningkatkan
Treasury, Human sesuai dengan biaya
Resources, IT, Legal, dan ketentuan Layanan, jika
General Affair. pengakhiran ada, untuk
perjanjian ini. perjanjian di
CAP sebagai afiliasi dari Perjanjian ini periode
NPS akan selalu akan diakhiri selanjutnya,
mendukung bisnis NPS dalam hal dalam waktu 2
dan setuju untuk berakhirnya bulan sebelum
menugaskan beberapa Perjanjian Joint berakhirnya
tenaga ahli dan Venture masa berlaku
profesionalnya untuk sehubungan perjanjian.
mendukung NPS. dengan NPS, Peningkatan
antara CAP, biaya harus
SCG diberitahukan
Performance secara tertulis
Chemicals Co., oleh CAP dan
dan PT Buana akan berlaku
Primatama efektif pada
Niaga tanggal 20 tanggal 1 Juli
Oktober 2017. di tahun
peningkatan
biaya tersebut.
10. Perjanjian Jaminan a. CAP CAP-2 telah mengadakan Kewajiban CAP CAP adalah Tidak diatur
tanggal 25 Januari sebagai perjanjian dengan TIS berdasarkan perusahaan dalam
2022 antara CAP penjamin; pada tanggal 19 Januari perjanjian akan terkendali perjanjian.
dengan dan 2022 sehubungan dengan terus berlaku Perseroaan dan
Thyssenkrupp Thyssenkru process design package penuh dan CAP-2 adalah anak
Industrial Solutions pp B2 untuk kompleks berlaku setelah perusahaan CAP.
AG Industrial petrokimia (“Perjanjian berakhirnya atau
Solutions CAP-2”). Sesuai dengan pengakhiran
AG Perjanjian CAP-2 tersebut, Perjanjian CAP-
TIS meminta CAP untuk 2 sampai semua
115
Page 140
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
memberikan jaminan kewajiban dan
perusahaan induk atas tanggung jawab
kinerja CAP-2 berdasarkan CAP-2
Perjanjian CAP-2 dan CAP berdasarkan
sebagai perusahaan induk Perjanjian CAP-
CAP-2 bersedia untuk 2 telah dipenuhi
memenuhi permintaan TIS sepenuhnya.
tersebut.
11. Perjanjian Sewa a. CAP; dan CAP bermaksud menyewa Jangka waktu CAP adalah Biaya sewa
Menyewa Gudang PT Panca gudang beserta dengan sewa perusahaan selama masa
tanggal 4 Mei 2020 Puri fasilitasnya yang akan berdasarkan terkendali sewa Gudang
sebagaimana telah Perkasa didirikan oleh Panca Puri, perjanjian Perseroan, adalah Rp
diubah dengan (“Panca”) yang berlokasi di Kawasan adalah selama sedangkan sifat 272.242.781.2
Amandemen Industri Krakatau I di Jalan 10 tahun hubungan afiliasi 18 (termasuk
Perjanjian Sewa Asia Raya, Kelurahan terhitung sejak antara CAP dan uang muka
Menyewa Gudang Kotasari, Kecamatan tanggal 1 Panca, adalah (i) sebesar Rp Rp
tanggal 25 Maret Gerogol, Kota Cilegon, Desember 2020 dari segi kepemilikan 100.000.000.0
2022, antara CAP Provinsi Banten seluas: sampai dengan dan pengendali 00)
dan PT Panca Puri 30 November CAP, di mana
Perkasa a. 25.704 m2 sejak 1 2030. Prajogo Pangestu
Desember 2020 yang merupakan
sampai dengan 31 pemegang saham
Maret 2022; secara langsung
b. 18.360 m2 sejak 1 maupun tidak
April 2022 sampai langsung pada CAP
dengan 31 Maret juga merupakan
2026; dan pemegang saham
c. 25.704 m2 sejak 1 pada Panca secara
April 2026 sampai langsung maupun
dengan 30 November tidak langsung, dan
2030. (ii) dari segi
pengurus
perusahaan, di mana
Wakil Presiden
Direktur CAP juga
menjabat sebagai
Komisaris di Panca.
GI
1. Perjanjian Sewa a. GI; dan CAP-2 bermaksud untuk Sampai dengan GI dan CAP-2 Per meter
Menyewa Wisma b. CAP-2 menyewa dari GI ruangan tanggal 30 Juni merupakan persegi per
Barito Pacific Jakarta dan bangunan untuk 2023. perusahaan bulan Rp
tanggal 26 April 2017 keperluan kantor pada terkendali Perseroan 145.200
antara CAP-2 dan PT umumnya atau untuk
Griya Idola tujuan administratif pada
sebagaimana diubah gedung Wisma Barito
terakhir kali dengan Pacific yang terletak di
Amandemen Kelima Kavling 62-63 Jalan S.
atas Perjanjian Sewa Parman, Jakarta.
Menyewa Wisma
Barito Pacific Jakarta
tanggal 9 Mei 2022
2. Perjanjian Sewa- a. GI; GI sebagai pemberi sewa Sampai dengan GI merupakan Per meter
Menyewa Wisma b. Perseroan. melakukan perjanjian tanggal 31 perusahaan persegi per
Barito Pacific Jakarta menyetujui untuk Desember 2023. terkendali bulan Rp
tanggal 1 Januari melakukan sewa Perseroan. 114.000.
2014 sebagaimana menyewakan ruang kantor
telah diubah terakhir dengan Perseroan sebagai
kali dengan penyewa di Wisma Barito
Perubahan No. 7 Pacific, Jl. Let. Jend. S.
Perjanjian Sewa Parman Kav. 62-62,
Ruang Kantor di Jakarta.
Wisma Barito tanggal
7 Oktober 2022.
3. Perjanjian Sewa- a. GI; dan GI setuju untuk Sampai dengan GI dan MCI Tarif sewa Rp
Menyewa Wisma b. MCI. menyewakan dan MCI 28 Februari merupakan 90.000 per
Barito Pacific Jakarta setuju untuk menyewa 2023. perusahaan yang meter persegi
tanggal 15 Januari ruang dan bangunan dikendalikan oleh per bulan.
2019 sebagaimana kepada GI Ruang kantor Perseroan.
diubah beberapa kali, yang beralamat di Wisma
terakhir dengan Barito Pacific, Jl. Let. Jend.
Perubahan No. 4 S. Parman Kav. 62 – 63,
Perjanjian Sewa Jakarta, lokasi di Lantai 6
Menyewa Wisma Tower B dengan total area
116
Page 141
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi Nilai
Perjanjian
Barito Pacific Jakarta yang disewa seluas 32,23
tanggal 23 Februari m2.
2022
K. PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian dengan pihak ketiga. Perjanjian-perjanjian yang masih berlaku dengan pihak-pihak tersebut sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Perseroan
1. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas a. Perseroan; dan BNI setuju untuk memberikan Sampai dengan 20
Treasury Line No. 118 tanggal 21 b. PT Bank Negara fasilitas treasury line kepada September 2023.
September 2021 yang dibuat di hadapan Indonesia Perseroan maksimum sebesar
Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris (Persero) Tbk USD20.000.000 yang bersifat
di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah (“BNI”). plafond/revolving uncommitted
oleh Persetujuan Perubahan Perjanjian facility. Perseroan dapat
Pemberian Fasilitas Treasury Line No. menggunakan fasilitas treasury line
(1) 118 Maksimum USD 20.000.000 untuk limit Transaksi Derivatif
tanggal 19 September 2022. dengan divisi treasury BNI dalam
rangka lindung nilai untuk kegiatan
yang ada underlying transaksinya.
CAP
A. Perjanjian Penunjukan Distributor
1. Perjanjian Penunjukan Distributor a. CAP; dan CAP mengangkat dan menunjuk Sampai dengan
tanggal 3 Januari 2022 b. PT Sarana SKI sebagai distributor untuk tanggal 31
Kimindo Intiplas memasarkan produk Polyethylene Desember 2022.
(“SKI”). dengan merek Asrene dan/atau
Polypropylene dengan merek Sehubungan
Trilene (“Produk”) berdasarkan dengan masa
syarat dan ketentuan perjanjian berlaku perjanjian
dan SKI menerima pengangkatan yang telah berakhir,
dan penunjukan tersebut selama para pihak dalam
jangka waktu perjanjian. perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
2. Perjanjian Penunjukan Distributor a. CAP; dan CAP mengangkat dan menunjuk Sampai dengan
tanggal 6 Desember 2021, sebagaimana b. PT Akino AW sebagai distributor untuk tanggal 31
telah diubah dengan Amandemen atas Wahanamulia memasarkan produk-produk Desember 2022.
Perjanjian Penunjukan Distributor (“AW”). berdasarkan syarat dan ketentuan
tanggal 27 Desember 2021 perjanjian dan AW menerima Sehubungan
pengangkatan dan penunjukan dengan masa
tersebut selama jangka waktu berlaku perjanjian
perjanjian. yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
117
Page 142
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dokumen
perpanjangan.
3. Perjanjian Penunjukan Distributor a. CAP; dan CAP mengangkat dan menunjuk Sampai dengan
tanggal 2 Januari 2023 b. PT Indonesia PTIS sebagai distributor untuk tanggal 31
SEIA (“PTIS”). memasarkan produk-produk Desember 2023.
berdasarkan syarat dan ketentuan
perjanjian dan PTIS menerima
pengangkatan dan penunjukan
tersebut selama jangka waktu
perjanjian.
B. Perjanjian Jual Beli
1. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan 30
dan/atau Polypropylene tanggal 4 b. SKI. memproduksi polyethylene dengan September 2022.
Januari 2021 sebagaimana diubah pada merek dagang ASRENE (“PE
tanggal 1 Juli 2022 ASRENE”) dan polypropylene Sampai dengan
dengan merek dagang TRILENE tanggal Prospektus
(“PP TRILENE”), sedangkan SKI ini diterbitkan, para
adalah perusahaan yang pihak sedang dalam
membutuhkan polyethylene proses
dan/atau polypropylene untuk perpanjangan
bahan baku produksinya. Oleh jangka waktu
karena itu, SKI bermaksud perjanjian. Para
membeli dan CAP bersedia untuk pihak dalam
menjual PE ASRENE dan/atau PP perjanjian masih
TRILENE kepada SKI. terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
2. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan 30
dan/atau Polypropylene tanggal 3 b. PTIS. memproduksi Produk, sedangkan Juni 2022.
Januari 2022 sebagaimana diubah pada PTIS adalah perusahaan yang
tanggal 18 April 2022 membutuhkan Produk untuk bahan Sehubungan
baku produksinya. Oleh karena itu, dengan masa
PTIS bermaksud membeli dan CAP berlaku perjanjian
bersedia untuk menjual Produk yang telah berakhir,
kepada PTIS. para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
3. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan 30
dan/atau Polypropylene tanggal 3 b. AW. memproduksi polyethylene dengan September 2022.
Januari 2022 sebagaimana diubah pada merek dagang ASRENE (“PE
tanggal 1 Juli 2022 ASRENE”) dan polypropylene Sampai dengan
dengan merek dagang TRILENE tanggal Prospektus
(“PP TRILENE”), sedangkan AW ini diterbitkan, para
adalah perusahaan yang pihak sedang dalam
membutuhkan polyethylene proses
dan/atau polypropylene. Oleh perpanjangan
karena itu, AW bermaksud jangka waktu
membeli dan CAP bersedia untuk perjanjian. Para
menjual PE ASRENE dan/atau PP pihak dalam
TRILENE kepada AW. perjanjian masih
118
Page 143
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
4. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 13 b. PT Poliplas Indah memproduksi Produk, sedangkan tanggal 31
Januari 2022 sebagaimana diubah Sejahtera (“PIS”). PIS adalah perusahaan yang Desember 2022
dengan tanggal 3 Oktober 2022 membutuhkan Produkuntuk bahan
baku produksinya. Oleh karena itu, Sehubungan
PIS bermaksud membeli dan CAP dengan masa
bersedia untuk menjual Produk berlaku perjanjian
kepada PIS. yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
5. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 3 b. CV Sinar memproduksi polyethylene dengan tanggal 30
Januari 2022 sebagaimana diubah pada Joyoboyo Plastik merek dagang ASRENE (“PE September 2022.
tanggal 1 Juli 2022 (“SJP”). ASRENE”) dan polypropylene
dengan merek dagang TRILENE Sampai dengan
(“PP TRILENE”), sedangkan SJP tanggal Prospektus
adalah perusahaan yang ini diterbitkan, para
membutuhkan polyethylene pihak sedang dalam
dan/atau polypropylene untuk proses
bahan baku produksinya. Oleh perpanjangan
karena itu, SJP bermaksud jangka waktu
membeli dan CAP bersedia untuk perjanjian. Para
menjual PE ASRENE dan/atau PP pihak dalam
TRILENE kepada SJP. perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
6. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 3 b. PT Cahaya memproduksi polyethylene dengan tanggal 30
Januari 2022 sebagaimana diubah Kharisma merek dagang ASRENE (“PE September 2022.
terakhir dengan Amandemen – Q3 2022 Plasindo ASRENE”) dan polypropylene
atas Perjanjian Jual Beli Polyethylene (“CKP”). dengan merek dagang TRILENE Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 21 Juli (“PP TRILENE”), sedangkan CKP tanggal Prospektus
2022 adalah perusahaan yang ini diterbitkan, para
membutuhkan polyethylene pihak sedang dalam
119
Page 144
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dan/atau polypropylene untuk proses
bahan baku produksinya. Oleh perpanjangan
karena itu, CKP bermaksud jangka waktu
membeli dan CAP bersedia untuk perjanjian. Para
menjual PE ASRENE dan/atau PP pihak dalam
TRILENE kepada CKP perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
7. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan 31
dan/atau Polypropylene tanggal 3 b. PT Sayap Mas memproduksi polyethylene dengan Desember 2022.
Januari 2022 sebagaimana diubah Utama yang merek dagang ASRENE (“PE
dengan tanggal 3 Oktober 2022 bertindak ASRENE”) dan polypropylene Sampai dengan
mewakili dirinya dengan merek dagang TRILENE tanggal Prospektus
sendiri dan (“PP TRILENE”), sedangkan ini diterbitkan, para
beberapa Wings Group adalah perusahaan pihak sedang dalam
perusahaan yang membutuhkan polyethylene proses
sebagai berikut: dan/atau polypropylene untuk perpanjangan
PT Lion Wings, bahan baku produksinya. Oleh jangka waktu
PT Unipacks karena itu, Wings Group perjanjian. Para
Indosystems, PT bermaksud membeli dan CAP pihak dalam
Tirta Alam Segar, bersedia untuk menjual PE perjanjian masih
PT Mitra Alam ASRENE dan/atau PP TRILENE terus melaksanakan
Segar, dan PT kepada Wings Group. hak dan
Wings Surya kewajibannya dan
(“Wings oleh karenanya
Group”). tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
8. Perjanjian Jual Beli Ethylene tanggal 4 a. CAP; dan CAP memproduksi dan menjual 1 Januari 2016 – 31
Januari 2016 b. PT Asahimas ethylene, sedangkan Pembeli Desember 2025
Chemical membutuhkan ethylene sebagai
(“Pembeli”). salah satu bahan baku untuk
mendukung kegiatan usahanya.
CAP bersedia menjual ethylene
kepada Pembeli dan Pembeli
bersedia membeli ethylene dari
CAP untuk memenuhi kebutuhan
Pembeli selama jangka waktu
perjanjian.
Kuantitas tahunan produk selama
jangka waktu perjanjian adalah
minimal 100.000 MT.
9. Perjanjian Jual Beli Ethylene tanggal 30 a. CAP; dan CAP memproduksi dan menjual 1 Januari 2021 – 31
November 2021 b. PT Sulfindo ethylene, sedangkan Pembeli Desember 2022
Adiusaha membutuhkan ethylene sebagai
(“Pembeli”) salah satu bahan baku untuk Sehubungan
mendukung kegiatan usahanya. dengan masa
CAP bersedia menjual ethylene berlaku perjanjian
kepada Pembeli dan Pembeli yang telah berakhir,
bersedia membeli ethylene dari para pihak dalam
CAP untuk memenuhi kebutuhan perjanjian masih
Pembeli selama jangka waktu terus melaksanakan
perjanjian, dengan kuantitas hak dan
kewajibannya dan
120
Page 145
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
sebesar 27.000 MT sampai dengan oleh karenanya
30.000 MT per tahun . tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
10. Agreement for Sale and Purchase of a. CAP; dan CAP sepakat untuk membeli Sampai dengan 31
Naphtha tanggal 2 Januari 2018 b. Marubeni naphtha sebagai bahan baku Desember 2022
sebagaimana telah diubah terakhir Petroleum Co., produksinya dari Marubeni.
dengan Amendment No. 3 for Sale and Ltd. (“Marubeni”) Sehubungan
Purchase of Naphtha tanggal 18 Januari dengan masa
2021 berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
11. Perjanjian Jual Beli Gas No. 13.127/BIG- a. CAP; dan BIG bersedia menjual dan Perjanjian berlaku
LGA/I/2015 tanggal 1 Januari 2015 b. PT Banten Inti menyalurkan gas bumi dengan efektif dan mengikat
antara CAP dan PT Banten Inti Gasindo Gasindo (“BIG”). spesifikasi yang diatur dalam terhitung sejak
sebagaimana diubah terakhir dengan perjanjian (“Gas”) kepada CAP dan tanggal yang
Amandemen Kedua Perjanjian Jual Beli CAP bersedia membeli dan disepakati para
Gas tanggal 2 Januari 2020 menerima Gas sesuai keperluan pihak mengenai
industri CAP yang berlokasi di penyaluran Gas
Ciwandan-Banten. pertama kali yang
dinyatakan dalam
Berita Acara dan
merupakan bagian
yang tidak
terpisahkan dari
perjanjian, yaitu
tanggal 1 Januari
2015 sampai
dengan 31
Desember 2022.
Sehubungan
dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
121
Page 146
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
12. Perjanjian Jual Beli Gas Pelanggan a. CAP; dan CAP akan menggunakan gas dari Berlaku efektif sejak
Industri Manufaktur dan Pembangkitan b. PT Perusahaan PGN untuk memenuhi kebutuhan tanggal 1 April 2013
Listrik Nomor Gas Negara gas CAP, yaitu untuk bahan bakar sampai dengan
013300.PK/HK.02/USH/2013 tanggal 15 (Persero) Tbk peralatan untuk produksi utama tanggal 31
Maret 2013 antara CAP dan PT (“PGN”). Ethylene. Desember 2022.
Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
sebagaimana terakhir kali diubah Sehubungan
dengan Amandemen Kesebelas dengan masa
Perjanjian Jual Beli Gas Pelanggan berlaku perjanjian
Industri Manufaktur dan Pembangkitan yang telah berakhir,
Listrik No. para pihak dalam
008300.AMD/HK.02/SOR2/2021 tanggal perjanjian masih
24 Maret 2021 terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
13. Perjanjian Jual Beli Untuk Pasokan Gas a. CAP; dan CAP dalam hal memenuhi 1 Februari 2017 –
Nitrogen No. b. PT Air Liquide kebutuhan nitrogen untuk kegiatan 31 Januari 2027
Contract/Alindo/037/IX/2016 tanggal 30 Indonesia operasional pabrik, sepakat untuk
Desember 2016 (“ALI”). membeli pasokan nitrogen
sebagaimana dituangkan dalam
perjanjian untuk Gas Nitrogen dari
ALI.
14. Perjanjian Jual Beli Gas Hidrogen No. a. CAP; dan CAP membeli dari ALI hidrogen 5 Desember 2017 –
Contract/Alindo/056/XI/2017 tanggal 5 b. PT Air Liquide dengan spesifikasi teknis (i) tingkat 1 Maret 2034
Desember 2017 Indonesia (“ALI”). purity 99,9 vol%, dan (ii) impurities
H2O = maximum ppm volume,
O2+CO+CO2 = 5 maximum ppm
volume, Sulfur as S = 1 maximum
ppm weight (“Gas Hidrogen”).
15. Perjanjian Jual Beli Gas Hidrogen a. CAP; dan CAP memiliki raw hydrogen yang 5 Desember 2017 –
Mentah No. Contract/Alindo/055/XI/2017 b. PT Air Liquide dihasilkan sebagai produk samping 1 Maret 2034
tanggal 5 Desember 2017 Indonesia (“ALI”). berasal dari fasilitas naphtha
cracker (“Produk”), dan ALI
sepakat untuk membeli Produk
tersebut dan untuk menjual Produk
16. Perjanjian Jual Beli Kondensat tanggal a. CAP; dan CAP membeli Kondensat yang 10 Agustus 2018 –
10 Agustus 2021 b. Konsorsium PT dihasilkan PT Donggi Senoro LNG 10 Agustus 2024
Titis Sampurna (“DSLNG”) dari Konsorsium
dan PT Surya sebagai pemenang lelang jual beli
Mandala Sakti Kondensat dari DSLNG dengan
(“Konsorsium”). kualitas as it is sebagaimana
dihasilkan oleh LNG Plant milik
DSLNG di Kabupaten Banggai,
Sulawesi Tengah, sesuai dengan
nominasi jumlah produksi yang
diberikan DSLNG dari waktu ke
waktu. Dimana CAP akan membeli
seluruh kondensat yang di produksi
selama jangka waktu perjanjian ini.
17. Perjanjian Jual Beli Propylene tanggal 4 a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan 31
Januari 2021 b. PT Nippon memproduksi dan menjual antara Desember 2023.
Shokubai lain Propylene (“selanjutnya
Indonesia (d/h PT disebut “Produk”). Bahwa untuk
Nisshoku mendukung kegiatan usaha sehari-
Tripolyta hari, NSI membutuhkan Produk
Acrylindo) sebagai salah satu bahan baku
(“NSI”). nya. Para pihak sepakat bahwa
CAP akan menjual dan NSI akan
membeli Produk dari CAP.
18. Kontrak Jual Beli Produk Propylene No. a. CAP; dan Pertamina mempunyai kegiatan Sampai dengan 31
D206/08/PPT/2022-SAC tanggal 24 b. PT Pertamina usaha di bidang energi yaitu Desember 2022
Agustus 2022 Petrochemical minyak dan gas bumi, energi baru
dan terbarukan, termasuk
122
Page 147
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Trading penjualan Propylene (selanjutnya Sehubungan
(“Pertamina”). disebut “Propylene”), dan CAP dengan masa
bermaksud untuk membeli berlaku perjanjian
Propylene dari Pertamina dengan yang telah berakhir,
syarat dan ketentuan sebagaimana para pihak dalam
diatur dalam perjanjian ini. perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
19. Perjanjian Jual Beli Normal Hexane a. CAP; dan Bahwa Indochem memproduksi Sampai dengan 31
tanggal 3 Januari 2022 b. PT dan menjual, antara lain Normal Desember 2022.
Indochemical Hexane (selanjutnya disebut
Citra Kimia “Produk”). Dalam mendukung Sehubungan
(“Indochem”). kegiatan usaha sehari-hari, CAP dengan masa
membutuhkan Produk sebagai berlaku perjanjian
salah satu bahan bakunya. yang telah berakhir,
Indochem sepakat untuk menjual para pihak dalam
Produk kepada CAP dan CAP perjanjian masih
sepakat membeli produk dari terus melaksanakan
Indochem. hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
20. Perjanjian Jual Beli Toluene tanggal 3 a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Sampai dengan 31
Januari 2022 b. PT Indokemika Indokemika bermaksud untuk Desember 2022.
Jayatama membeli produk toluene
(“Indokemika”). sebagaimana tercantum dan Sehubungan
sesuai dengan ketentuan dalam dengan masa
perjanjian untuk memenuhi berlaku perjanjian
kebutuhan Indokemika selama yang telah berakhir,
periode perjanjian. para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
21. Perjanjian Jual Beli Toluene tanggal 3 a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Sampai dengan 31
Januari 2022 b. PT Sari Sarana SSK bermaksud untuk membeli Desember 2022.
Kimiatama produk toluene sebagaimana
(“SSK”) tercantum dan sesuai dengan Sehubungan
ketentuan dalam perjanjian untuk dengan masa
memenuhi kebutuhan SSK selama berlaku perjanjian
periode perjanjian. yang telah berakhir,
para pihak dalam
123
Page 148
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
22. Perjanjian Jual Beli Styrene Monomer a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Perjanjian berlaku
tanggal 2 Januari 2023 b. PT Rohm & RHI bermaksud untuk membeli sampai dengan 31
Haas Indonesia produk styrene monomer Desember 2023.
(“RHI”). sebagaimana tercantum dan
sesuai dengan ketentuan dalam
perjanjian untuk memenuhi
kebutuhan RHI selama periode
perjanjian.
23. Perjanjian Jual Beli Styrene Monomer a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Perjanjian berlaku
tanggal 2 Januari 2022 b. PT Palu Mas PMA bermaksud untuk membeli sejak tanggal 1
Abadi (“PMA”). produk styrene monomer Januari 2021
sebagaimana tercantum dan sampai dengan 31
sesuai dengan ketentuan dalam Desember 2023.
perjanjian untuk memenuhi
kebutuhan PMA selama periode
perjanjian.
24. Perjanjian Jual Beli Styrene Monomer a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Perjanjian berlaku
tanggal 3 Januari 2022 b. PT BASF BASF bermaksud untuk membeli sejak tanggal 1
Indonesia produk styrene monomer Januari 2021
(“BASF”). sebagaimana tercantum dan sampai dengan 31
sesuai dengan ketentuan dalam Desember 2022.
perjanjian untuk memenuhi
kebutuhan BASF selama periode Sehubungan
perjanjian. dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
25. Perjanjian Jual Beli Styrene Monomer a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Perjanjian berlaku
tanggal 3 Januari 2022 b. Indochem Indochem bermaksud untuk sejak tanggal 1
membeli produk styrene monomer Januari 2021
sebagaimana tercantum dan sampai dengan 31
sesuai dengan ketentuan dalam Desember 2022.
perjanjian untuk memenuhi
kebutuhan Indochem selama Sehubungan
periode perjanjian. dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
124
Page 149
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
26. Perjanjian Jual Beli Styrene Monomer a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Perjanjian berlaku
tanggal 1 Oktober 2020 antara PT b. PT Trinseo TMI bermaksud untuk membeli sejak tanggal 1
Styrindo Mono Indonesia dengan PT Materials produk styrene monomer Januari 2021
Trinseo Materials Indonesia Indonesia sebagaimana tercantum dan sampai dengan 31
sebagaimana dinovasikan dengan (“TMI”) sesuai dengan ketentuan dalam Desember 2022.
Perjanjian Novasi tanggal 28 Desember perjanjian untuk memenuhi
2020. kebutuhan TMI selama periode Sehubungan
perjanjian. dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
27. Perjanjian Jual Beli Styrene Monomer a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Perjanjian berlaku
tanggal 3 Januari 2022 b. PT Justus Sakti JSR bermaksud untuk membeli sejak tanggal 1
Raya (“JSR”) produk styrene monomer Januari 2021
sebagaimana tercantum dan sampai dengan 31
sesuai dengan ketentuan dalam Desember 2022.
perjanjian untuk memenuhi
kebutuhan JSR selama periode Sehubungan
perjanjian. dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
28. Perjanjian Jual Beli Styrene Monomer a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menjual dan Perjanjian berlaku
tanggal 3 Januari 2022 b. PT Kofuku KPI bermaksud untuk membeli sejak tanggal 1
Plastic Indonesia produk styrene monomer Januari 2021
(“KPI”) sebagaimana tercantum dan sampai dengan 31
sesuai dengan ketentuan dalam Desember 2022.
perjanjian untuk memenuhi
kebutuhan KPI selama periode Sehubungan
perjanjian. dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
125
Page 150
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
C. Perjanjian Lisensi
1. Agreement Between PT Chandra Asri a. CAP; dan Hak Paten berarti hak paten Selama 10 tahun
Petrochemical Tbk and Lummus b. Lummus terkait pelaksanaan Proses. sejak dimulai (19
Technology Inc. for License and Technology Inc. Desember 2015)
Engineering and Technical Services (“LTI”) (saat ini Informasi Teknis berarti informasi sampai dengan
Relating to an Ethylene Plant Expansion dikenal dengan teknis, data, termasuk data tanggal 19
to be Located in Anyer, Banten, nama CB&I operasional Pabrik, know-how, Desember 2025
Indonesia tanggal 20 Juni 2011 Technology Inc. rahasia dagang, dan penemuan atau 15 tahun sejak
sebagaimana terakhir kali diubah (“CB&I”)). yang dipatenkan maupun tidak Tanggal Efektif
dengan Amendment No. 4 to License, dipatenkan, yang terkait dengan (sampai dengan
Engineering and Technical Services Proses, yang dikendalikan oleh tanggal 20 Juni
Agreement tanggal 3 April 2017 pihak dalam Perjanjian ini 2026), yang mana
terhitung sejak Tanggal Efektif. yang lebih singkat.
Pabrik berarti fasilitas komersial
milik CAP yang berlokasi di Anyer,
Banten, Indonesia, untuk
pelaksanaan Proses perluasan
produksi ethylene kelas polymer
sampai dengan 820.000 MT per
tahun.
Pembaharuan berarti
pembaharuan terhadap Informasi
Teknis yang diperoleh atau
dikembangkan oleh pihak
manapun sejak Tanggal Efektif
yang dimiliki atau dikendalikan
oleh Pihak tersebut yang
memberikan hak bagi Pihak
tersebut untuk memberikan lisensi
tanpa pertimbangan Pihak lainnya.
Proses berarti proses yang
dikembangkan oleh LTI guna
produksi ethylene dan produk
terkait, dimana LTI memiliki hak
untuk memberikan lisensi dan
memberikan informasi teknis serta
jasa teknis atas proses tersebut.
Tanggal Efektif berarti tanggal 20
Juni 2011.
LTI memberikan Informasi Teknis
dan jasa teknik berdasarkan
Perjanjian ini kepada CAP dan
CAP menyetujui untuk memberikan
kepada LTI Informasi Teknis milik
CAP dan Pembaharuan yang
terkait dengan Proses dan CAP
memiliki hak untuk melindungi
seluruh informasi yang terkait
dengan lisensi lainnya yang dimiliki
oleh CAP. LTI dapat
mengungkapkan Informasi Teknis
milik CAP kepada penerima lisensi
lainnya dari LTI dan LTI menyetujui
bahwa selama 10 tahun sejak
Tanggal Efektif, LTI menyetujui
untuk memberikan kepada CAP
lisensi non-eksklusif untuk
126
Page 151
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
menggunakan Informasi Teknis
milik LTI dan Hak Paten untuk
pelaksanaan Proses pada Pabrik.
Lisensi tersebut tidak termasuk hak
untuk memberikan sublisensi.
2. Agreement Between PT Chandra Asri a. CAP; dan LTI memiliki hak untuk memberikan Perjanjian berlaku
and Lummus Technology LLC. for b. LTI. lisensi, mengungkapkan informasi selama teknologi
License and Engineering and Technical teknis dan memberikan masih digunakan
Services Relating to a Butadiene engineering services atas proses dan berlaku sampai
Extraction Plant to be Located in Anyer, pemulihan butadiene dan raffinate dengan diakhirinya
West Java, Indonesia tanggal 19 April dari campuran C4-hidrokarbon perjanjian. Sampai
2010, sebagaimana diubah dengan dengan distilasi ekstraktif dengan tanggal
Novation Agreement tanggal 16 menggunakan campuran n- dikeluarkannya
September 2011 dan Amendment No. 1 methylpyrrolidone dan sampai 10% Laporan Uji Tuntas
to Agreement for License and air sebagai pelarut, yang ini, perjanjian belum
Engineering and Technical Services dikembangkan oleh BASF SE. diakhiri oleh para
tanggal 21 September 2015 antara CAP, pihak, oleh karena
Lummus Technology LLC dan PBI dan itu para pihak tetap
sebagaimana terakhir telah di novasikan terikat pada syarat
kepada CAP berdasarkan Perjanjian dan ketentuan
Novasi tanggal 1 Januari 2020 perjanjian.
3. License Agreement tanggal 7 Mei 1993 a. CAP; dan CAP bermaksud untuk menerima Perjanjian berlaku
sebagaimana diubah dengan b. Showa Denko lisensi paten dari SDK atas sejak tanggal 10
Amendment to License Agreement dated K.K (“SDK”). teknologi yang dikembangkan oleh Mei 1993.
7 May 1993 tanggal 11 Mei 1999 SDK, yakni pembuatan
Polyethylene (“Produk”) dengan Sampai dengan
tingkat kepadatan tinggi melalui tanggal Prospektus
penggabungan dua atau lebih ini diterbitkan, CAP
reactor dalam sebuah rangkaian telah melakukan
(“Teknologi”). Teknologi tersebut seluruh kewajiban
diberikan dalam bentuk plant yang pembayaran
dimiliki dan dioperasikan oleh SDK (termasuk
untuk memproduksi Produk pembayaran royalti)
dengan Teknologi SDK, dengan dan masih
kapasitas 100.000 ton Produk per menggunakan
tahun (“Plant”). SDK telah setuju lisensi dimaksud
untuk memberikan hak dan lisensi untuk menjalankan
eksklusif kepada CAP untuk kegiatan usahanya
memproduksi produk pada pabrik dan oleh karena itu
CAP di Indonesia dengan para pihak tetap
menggunakan teknologi dari SDK terikat pada syarat
dan hak dan lisensi non-eksklusif dan ketentuan
untuk jual beli polyethylene di perjanjian
seluruh negara kecuali Jepang. khususnya terkait
penggunaan lisensi
tersebut.
4. Perjanjian Proses Lisensi (Process a. CAP; dan LCI mengembangkan dan/atau Perjanjian lisensi
License Agreement) untuk Pabrik Olefins b. ABB Lummus memperoleh informasi teknis dan akan terus berlaku
tanggal 8 September 1990 Crest Inc (“LCI”). penemuan sehubungan dengan untuk periode 15
proses Olefins dan memberikan tahun sejak tanggal
hak yang tidak eksklusif untuk 8 September 1990,
menggunakan informasi teknis LCI kecuali terdapatnya
dan hak paten untuk proses permintaan
pelaksanaan di pabrik. pengakhiran oleh
LCI kepada CAP
sehubungan
dengan kewajiban
pembayaran.
Perjanjian lisensi
akan secara
otomatis
diperpanjang untuk
periode 1 tahun
berturut-turut,
namun dengan
ketentuan bahwa
salah satu pihak
dapat mengakhiri
perjanjian lisensi
pada tahun
kelimabelas atau
tahun berikutnya.
127
Page 152
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Sampai dengan
tanggal Prospektus
ini diterbitkan,
perjanjian belum
diakhiri oleh para
pihak, oleh karena
itu para pihak tetap
terikat pada syarat
dan ketentuan
perjanjian
khususnya terkait
penggunaan lisensi
tersebut.
5. Perjanjian Teknologi UNIPOL Low a. CAP; dan Univation memberikan hak yang Jangka waktu
Pressure Polyethylene tanggal 1 Maret b. Univation non-eksklusif kepada CAP dan perjanjian dimulai
1993 sebagaimana diubah terakhir kali Technologies tanpa hak untuk melisensikan dari Tanggal Efektif.
dengan Perubahan Perjanjian Teknologi LLC kembali kepada pihak lain Apabila Tanggal
UNIPOL Low Pressure Polyethylene (“Univation”). penggunaan teknologi UNIPOL Efektif belum terjadi
tanggal 13 September 2016 Polyethylene untuk memproduksi dalam 6 bulan dari
polyethylene di rangkaian reaktor tanggal perjanjian,
milik CAP untuk: Univation, dengan
a. Merancang dan membangun pertimbangan
Rangkaian Reaktor milik CAP sendiri, dapat
untuk pabrik milik CAP di dengan pilihannya
Indonesia. mengakhiri
b. Memproduksi UCC PE Resin perjanjian dengan
menggunakan Proses UCC pemberitahuan
PE dengan UCC Catalysts tertulis kepada CAP
atau catalysts lainnya. setiap waktu
c. Menggunakan dan menjual setelah 6 bulan
UCC Resin. jangka waktu
sebagaimana
Rangkaian Reaktor (Reactor Line) apabila Tanggal
milik CAP adalah rangkaian reaktor Efektif tidak juga
dari pabrik milik CAP yang terjadi.
dibangun oleh atau untuk CAP di
Cilegon, Jawa Barat, Indonesia, Tanggal Efektif
yang mana memiliki kemampuan adalah tanggal
rancangan untuk memproduksi setelah
200.000 MT UCC PE Resin selama penandatanganan
periode 8.000 jam kerja. perjanjian oleh
kedua belah Pihak
dimana CAP akan
melakukan
pemberitahuan
secara tertulis
kepada Univation
bahwa semua
persetujuan yang
diperlukan telah
didapatkan dari
Pemerintah
Indonesia. Pada
Perubahan
Perjanjian
Teknologi UNIPOL
Low Pressure
Polyethylene
disebutkan bahwa
Tanggal Efektif dari
perjanjian adalah
tanggal 1 Maret
1993.
Sampai dengan
tanggal Prospektus
ini diterbitkan, CAP
masih
menggunakan
lisensi dimaksud
untuk menjalankan
kegiatan usahanya
dan oleh karena itu
para pihak tetap
128
Page 153
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
terikat pada syarat
dan ketentuan
perjanjian
khususnya terkait
penggunaan lisensi
tersebut.
6. UNIPOL TM PE Technology License a. CAP; dan CAP berencana untuk Perjanjian ini
Agreement tanggal 13 September 2016 b. Univation melaksanakan suatu proyek untuk berlaku pada
Technologies membuat desain, konstruksi, start- tanggal
LLC up dan menunjukkan rangkaian penandatangan
(“Univation”). reactor polyethylene sebagaimana perjanjian ini dan
di deskripsikan di bawah untuk akan berakhir pada
memproduksi seluruhnya sebesar 10 tahun setelah
400.000 MT polyethylene resin per FID (19 September
tahun kalender di Anyer, Banten, 2016) atau akan
Indonesia (“Project”) dan untuk berakhir pada
menggunakan dan menjual tanggal 19
Licensed PE Resins yang di September 2026.
produksi pada rangkaian reaktor
tersebut. FID atau Financial
Investment
Univation menawarkan lisensi Decision adalah
teknologi dan bantuan teknis terkait tanggal dimana
dengan pengolahan UNIPOL TM Univation menerima
PE, yang merupakan suatu pemberitahuan
kepemilikan atas low pressure gas tertulis dari CAP
phase fluidized bed process untuk bahwa CAP sudah
membuat low density polyethylene siap untuk
dan high density polyethylene. melanjutkan
menjalankan
Project.
Sehubungan
dengan perjanjian
ini, CAP telah
mengeluarkan
Siaran Pers tanggal
14 September 2016
dengan judul
“Chandra Asri
Petrochemical Pilih
UNIPOL PE
Process untuk
Pabrik Polyethylene
Baru Berkapasitas
400KTA”.
7. Score License Agreement tanggal 13 a. CAP; dan CAP menerima lisensi dan KBR 15 tahun sejak
September 2005 b. KBR Overseas, memberikan lisensi atas paten milik tanggal terakhir
Inc. (“KBR”). KBR untuk menggunakan ditandatanganinya:
beberapa keistimewaan teknologi (i) perjanjian (13
Score Process (“Score”), suatu September 2005)
proses pembuatan olefins dengan dan (ii) Engineering
non-catalytic thermal pyrolisis Agreement antara
dengan bahan baku hydrocarbon Heurtey Petrochem
dalam sebuah raktor tabung berapi France S.A dengan
(fired tubular reactor) dan recovery KBR (12 Mei 2005).
atas ethylene yang diproduksi
dengan cara tersebut berdasarkan
informasi teknis KBR dan
ExxonMobil Chemical Company
sehubungan dengan pembuatan
furnace di pabrik Cilegon.
8. Lampiran Dukungan SAP Enterprise a. CAP; dan Lampiran mengatur penyediaan Lampiran
tanggal 1 Januari 2011 yang merupakan b. PT SAP layanan dukungan dari SAP Dukungan SAP
bagian dari Perjanjian Lisensi Pengguna Indonesia kepada CAP untuk semua Enterprise memiliki
Akhir Perangkat Lunak SAP Jenis Value (“SAP”). perangkat lunak yang terlisensi tanggal efektif sejak
tanggal 15 Februari 2005 oleh CAP sebagai pemegang 1 Januari 2011.
lisensi berdasarkan perjanjian,
tidak termasuk perangkat lunak Sampai dengan
yang secara eksklusif tanggal Prospektus
mempergunakan perjanjian- ini diterbitkan,
perjanjian khusus. perjanjian masih
berlaku.
129
Page 154
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
9. Technical Services Agreement terkait a. CAP dan PBI Bahwa Pihak Pertama dari waktu Perjanjian berlaku
dengan Fasilitas Styrene, Ethylbenzene (“Pihak ke waktu memiliki kebutuhan untuk selama 1 tahun
Ethylene dan Butadiene Tanggal 1 April Pertama”); dan jasa teknis sehubungan dengan sejak tanggal 1 April
2008 sebagaimana terakhir kali diubah b. Lummus pabrik No.1 dan No. 2 yang dimiliki 2008 dan akan
dengan Amandemen No. 1 tanggal 28 Technology Inc. oleh Pihak Pertama yang berlokasi diperpanjang
Oktober 2016 dan sebagaimana terakhir (“Pihak Kedua”) di Merak, Indonesia, yang secara otomatis
telah dinovasikan kepada CAP menggunakan teknologi styrene selama 1 tahun
berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 1 dan/atau ethylbenzene Pihak kecuali diakhiri oleh
Januari 2020 Kedua dan/atau afiliasinya, dan salah satu pihak
pabrik Pihak Pertama yang dengan
berlokasi di Cilegon, Indonesia, pemberitahuan 30
yang menggunakan teknologi hari sebelum
ekstraksi ethylene dan/atau pengakhiran
butadiene dari Pihak Kedua perjanjian.
dan/atau afiliasinya.
Sampai dengan
Pihak Kedua menyediakan jasa- tanggal Prospektus
jasa terkait dengan fasilitas ini diterbitkan,
Styrene, Ethylbenzene, Ethylene perjanjian belum
dan Butadiene kepada Pihak diakhiri oleh para
Pertama. pihak, oleh karena
itu para pihak tetap
Jasa-jasa terkait dengan fasilitas terikat pada syarat
Styrene, Ethylbenzene, Ethylene dan ketentuan
dan Butadiene, antara lain: perjanjian.
a. Trobleshooting;
b. Evaluation of operating data
to suggest areas of
improvement;
c. Catalysts activities evaluation;
d. Equipment design simulation
for plant modifications;
e. Small studies;
f. Pelatihan/Training;
g. Plant Audits to examine:
i. Process Capacity
Limitations;
ii. Reactors Run Lengths;
iii. Recovery Section
Operations;
iv. Plant-wide Energy and
Utility Consumption;
v. Process Control System
Performance;
vi. Other Specific Operating
atau Performance
Problems.
Jasa-jasa untuk fasilitas Ethylene,
antara lain:
a. Alternative Bahan baku
Evaluation;
b. Plant Audits to examine
furnace yields dan run
lengths.
10. UNIPOLk Polypropylene Expansion a. CAP; dan Bahwa Grace menguasai paten- Perjanjian ini akan
License Agreement No. MAM201803.15 Grace paten dan teknologi terkait dengan terus berlaku
tanggal 29 Maret 2018 Technologies, UNIPOL k gas phase, fluidized bed selama CAP
Inc (“Grace”). polymerization process untuk menggunakan
membuat polypropylene proses
homopolymers dan copolymers sebagaimana
dan memiliki hak untuk untuk dilisensikan
memberikan lisensi atas berdasarkan
penggunaan paten dan teknologi perjanjian lisensi
tersebut. dan berakhir
apabila diakhiri oleh
CAP mengoperasikan 3 para pihak.
polypropylene reactor lines di
Indonesia yang dapat Berdasarkan
memproduksi polypropylene konfirmasi CAP,
homopolymers dan copolymers sampai dengan
dengan kapasitas gabungan tanggal
360.000 MTA berdasarkan diterbitkannya
130
Page 155
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
kapasitas desain 8.000 jam/ tahun, Prospektus ini, CAP
dengan menggunakan UNIPOL masih
Polypropylene Process License menggunakan
berdasarkan Polypropylene proses
Process License Agreement sebagaimana
tertanggal 14 Desember 1987 yang dilisensikan
dibuat oleh dan antara Union berdasarkan
Carbide Corporation dan PT Tri perjanjian lisensi.
Polyta Indonesia, yang telah
diakhiri pada tanggal 18 Mei 2014.
Oleh karena itu CAP berkeinginan
untuk meningkatkan kapasitas
gabungan dari ketiga Reactor Lines
menjadi 560.000 MTA, dengan
didasarkan pada kapasitas desain
8.000 jam/ tahun, dan Grace akan
menyediakan lisensi teknologi,
dokumentasi teknis dan
pendampingan teknis kepada CAP
untuk mendukung proyek tersebut
11. License and Engineering and Technical CAP; dan CAP bermaksud untuk Perjanjian berlaku
Services Relating to a Butene-1 Plant to Lummus Technology memperoleh lisensi dari CB&I sejak tanggal 16
be Located in Ciwandan, Cilegon, LLC (dahulu dikenal untuk: Mei 2017. Uji
Banten Province, Indonesia Agreement sebagai CB&I a. proses pemisahan dan Penerimaan
tanggal 16 Mei 2017 antara CB&I Technology Inc., produksi butene-1 dari C4 (Acceptance Test)
Technology Inc. dan PBI sebagaimana “CB&I”). streams, dan perawatan harus diselesaikan
telah di novasikan kepada CAP terkait; dan dalam waktu 20 hari
berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 1 b. proses produksi MTBE sejak
Januari 2020 antara PBI, CAP dan dengan menggunakan reaktor pemberitahuan
Lummus Technology LLC fixed bed “constant boiling CB&I kepada CAP
point”, dan Selective terkait Uji
Hydrogenation Processes. Penerimaan
tersebut atau 6
bulan sejak tanggal
Mechanical
Completion (yang
mana yang lebih
dini), namun dalam
hal apapun tidak
lebih dari 42 bulan
sejak tanggal
efektif, yakni 16 Mei
2021. Lebih lanjut,
perjanjian tersebut
akan terus berlaku
dan mengikat Para
Pihak sampai
dengan diakhiri oleh
Para Pihak.
12. CDModules R System Sale Agreement CAP; dan CAP bermaksud untuk membeli Selama tidak
tanggal 2 April 2019 antara Lummus CB&I. dan menggunakan proprietary diakhiri oleh Para
Technology LLC dan PBI sebagaimana catalyst system untuk digunakan Pihak dan
telah di novasikan kepada CAP pada pabrik CAP yang berlokasi di berdasarkan
berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 1 Ciwandan, Cilegon, Provinsi ketentuan-
Januari 2020 antara PBI, CAP dan Banten. ketentuan terkait
Lummus Technology LLC pengakhiran
sebagaimana diatur
dalam perjanjian,
perjanjian akan
berlaku dan
mengikat Para
Pihak selama 15
tahun terhitung
sejak tanggal
berlakunya
perjanjian atau 2
April 2034. Setelah
habis masa berlaku
awal tersebut habis,
maka perjanjian
akan secara
otomatis
diperpanjang untuk
131
Page 156
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
periode 1 tahun
untuk masing-
masing
perpanjangan.
D. Perjanjian Operasional Lainnya
1. Perjanjian Jasa dan Sewa tanggal 4 a. CAP; dan NSI bermaksud untuk menyewa 4 Januari 2021
Januari 2021 b. NSI. Fasilitas dan menerima Jasa dan sampai dengan
CAP setuju untuk menyewakan tanggal 4 Januari
Fasilitas dan menyediakan Jasa. 2026.
“Jasa” berarti (a) jasa BTF, (b)
penggunaan terminal, (c)
penyewaan rangkaian pipa, (d)
penggunaan penyimpanan, dan (e)
jasa air laut.
2. Joint Venture Agreement tanggal 17 Juni a. CAP; Para pihak sepakat mengadakan Sampai dengan
2013 sebagaimana telah diubah terakhir b. SRI; dan perjanjian patungan sehubungan tanggal Prospektus
kali dengan Second Amendment of Joint c. Compagnie dengan pendirian SRI. ini diterbitkan,
Venture Agreement tanggal 13 Agustus Financiere Du perjanjian ini masih
2015 dan dinovasikan berdasarkan Groupe Michelin berlaku.
Novation of Joint Venture Agreement ‘Senard et Cie’
tanggal 23 April 2014 dan Second (“Michelin”).
Novation Agreement of Joint Venture
Agreement tanggal 31 Desember 2020
3. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik No. a. CAP; dan PLN sepakat melakukan Sampai dengan
104.Pj/041/DJBB/2011 dan No. 018/CS- b. PT PLN kerjasama yang meliputi tanggal Prospektus
CAP/V/2011 tanggal 27 Mei 2011 antara (Persero) menyalurkan dan menjual tenaga ini diterbitkan,
CAP dan PT PLN (Persero) (“PLN”) listrik dengan satuan tegangan perjanjian ini masih
sebagaimana terakhir kali diubah tinggi 150 kV dan pengoperasian berlaku.
dengan Addendum II No. paralel (sinkron) pembangkit milik
0041.Add/AGA.01.01/DISBANTEN/2017 CAP ke sistem ketenagalistrikan
dan No. PL-CR/18-008 tanggal 12 milik PLN yang beralamat di Jalan
Desember 2017 Raya Anyer KM. 123, Ciwandan,
Cilegon, Banten.
PLN akan memberikan pelayanan
dengan mutu, garansi keandalan
dan kepastian penyambungan
sesuai dengan tingkat mutu
pelayanan dengan daya
tersambung ditambahkan dari
40.000 kVA menjadi 54.000 kVA.
4. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik No. a. CAP; dan PLN sepakat melakukan Sampai dengan
126.Pj/471/1990/M dan No. b. PT PLN kerjasama yang meliputi tanggal Prospektus
C/012/TPI/1990 tanggal 15 Oktober (Persero) menyalurkan tenaga listrik kepada ini diterbitkan,
1990 antara CAP dan PT PLN (Persero) (“PLN”) CAP dan CAP bersedia untuk perjanjian ini masih
sebagaimana diubah terakhir kali memberi dan menerima tenaga berlaku.
dengan Addendum III No. listrik tersebut yang akan
0040.Add/AGA.01.01/DISBANTEN/2017 disalurkan untuk dipergunakan
dan No. PL-CR/17-022 tanggal 29 oleh CAP di pabrik milik CAP dan
November 2017 anak perusahaannya di Desa
Gunung Sugih, Kecamatan Anyer,
Serang, Banten dengan kapasitas
daya yang akan disalurkan oleh
PLN kepada CAP sebesar 70.000
kVA.
5. Storage Facilities Utilization and Service a. CAP; dan Setiap saat selama jangka waktu Perjanjian akan
Agreement tanggal 1 Oktober 2013 b. NSI. perjanjian sejak Tanggal Efektif berlaku efektif sejak
(sebagaimana didefinisikan di tanggal 1 Oktober
bawah ini), CAP wajib 2013 dan terus
menyediakan jasa berikut (secara berlanjut untuk
bersama-sama disebut sebagai periode 20 tahun
“Jasa”) kepada NSI sesuai dengan atau sampai
syarat dan ketentuan berdasarkan dengan tanggal 1
perjanjian dan instruksi tertulis dari Oktober 2033
NSI yang diberikan kepada CAP (kecuali diakhiri
dari waktu ke waktu: berdasarkan
a. Memindahkan Propylene dari ketentuan
dermaga A dan dermaga B perjanjian). Apabila
melalui pipa CAP ke fasilitas SNI bermaksud
penyimpanan; dan/atau untuk
b. Memindahkan Propylene dari memperbaharui
fasilitas penyimpanan ke titik perjanjian maka NSI
pertemuan di pabrik NSI. wajib
132
Page 157
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Setiap dan seluruh biaya dan memberitahukan
pengeluaran yang timbul maksudnya
sehubungan dengan Jasa akan tersebut secara
ditanggung oleh CAP, kecuali tertulis minimal 1
dinyatakan sebaliknya pada tahun sebelumnya
perjanjian. Dalam hal CAP kepada CAP
memperbaiki dan/atau memelihara sebelum
fasilitas penyimpanan, CAP dapat, berakhirnya jangka
dengan persetujuan tertulis 15 hari waktu perjanjian.
kalender sebelumnya dari NSI,
menghentikan secara sementara
Jasa.
6. Perjanjian Pengelolaan Terkait Kegiatan a. CAP; dan SBI ditunjuk oleh CAP untuk Perjanjian berlaku
Pengangkutan, Co-Processing, b. PT Solusi melakukan pekerjaan yaitu efektif selama 2
Pengeolahan dan Pemanfaatan Limbah Bangun analisis, pengangkutan, tahun terhitung
Bahan Berbahaya dan Beracun No. Indonesia pengelolaan, dan pembuangan sejak tanggal 1
014/AGMT/LCA-MFD/SBI/III/2021 (dahulu didirikan limbah sebagaimana disebutkan Februari 2021
tanggal 1 Februari 2021 dengan nama PT dalam perjanjian, tidak termasuk sampai dengan
Holcim memuat limbah ke kendaraan tanggal 31
Indonesia Tbk, pengangkut. Desember 2022.
“SBI”). Jangka waktu
perjanjian dapat
diperpanjang oleh
salah satu pihak
dengan
mengirimkan
pemberitahuan
secara tertulis
kepada pihak
lainnya paling
lambat 30 hari
kalender sebelum
jangka waktu
perjanjian berakhir.
Sehubungan
dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
7. Perjanjian Pengelolaan Terkait Kegiatan a. CAP; dan CAP menunjuk PPLI untuk Perjanjian berlaku
Pengangkutan, Penimbunan, b. PT Prasadha melakukan pekerjaan yaitu efektif terhitung
Pengolahan, dan Pemanfaatan Limbah Pamunah analisis, pengangkutan, mulai tanggal 1
Bahan Berbahaya dan Beracun No. Limbah (“PPLI”) pengelolaan, dan pembuangan Februari 2021
002/PPLI-FC/II-2021 tanggal 1 Februari . limbah sebagaimana disebutkan sampai dengan
2021 dalam perjanjian, tidak termasuk tanggal 31
memuat limbah ke kendaraan Desember 2022.
pengangkut atas limbah -limbah
yang dihasilkan oleh Pelanggan Sehubungan
yang berasal dari 2 parbik yang dengan masa
berlokasi di (i) Jalan Raya Anyer berlaku perjanjian
KM. 123, Gunung Sugih, yang telah berakhir,
Ciwandan, CIlegon, Banten (Pabrik para pihak dalam
Ciwandan) dan (ii) Dewa perjanjian masih
Mangunrejo, Pulo Ampel, Serang, terus melaksanakan
Banten (Pabrik Pulo Ampel). hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
133
Page 158
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
8. Surat Perjanjian Jual Beli No. a. CAP; dan KTI setuju untuk menjual dan CAP Berlaku selama 5
79/SPJB/KTI/2016 tanggal 24 Oktober a. PT Krakatau setuju untuk membeli air industri tahun sejak tanggal
2016 sebagaimana telah diubah dengan Tirta Industri dengan volume sebesar 300.000 24 Oktober 2016
Amandemen Surat Perjanjian Jual Beli (“KTI”). m3/bulan dengan tekanan yang sampai dengan
No. 97.01/AMD/SPJB/KTI/2018 tanggal dijamin sebesar 1 bar pada titik tanggal 24 Oktober
16 Juli 2018 pengukuran. 2021.
Sehubungan
dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
9. Perjanjian Pengawasan Keamanan a. CAP; dan Para pihak telah menandatangani 10 tahun, terhitung
Operasional dan Jalur Kereta Api Pada b. PT Kereta Api Perjanjian No. HK.221/VIII/15/KA- sejak tanggal 1
Perpotongan (Crossing) Jalur Kereta Api Indonesia 2013 tanggal 26 Agustus 2013 Maret 2016 sampai
Untuk Penanaman Pipa Gas di KM. (Persero) tentang Penyewaan Tanah Milik PT dengan tanggal 28
140+396 antara Stasiun Krenceng- (“KAI”). Kereta Api Indonesia (Persero) Februari 2026.
Merak Lintas Operasi Jakarta-Merak No. Untuk Penanaman Pipa Gas
HK.221/III/7/KA-2016 dan No. PL- Crossing di KM 140 + 396 antara
CR/16-022 tanggal 8 Maret 2016 Krenceng-Merak Lintas Jakarta-
sebagaimana diubah dengan Addendum Merak (“Perjanjian Lama”).
Perjanjian No. KL.701/IV/32/KA-2018
tanggal 19 April 2018 Para pihak kemudian sepakat dan
setuju untuk mengikatkan diri
secara hukum dalam perjanjian.
Maksud dan tujuan perjanjian
adalah untuk mengatur hak dan
kewajiban masing-masing pihak
dalam hubungannya dengan
pengawasan keamanan
operasional dan jalur kereta api
terkait semua kegiatan mengenai
dan menyangkut serta
berhubungan dengan setiap dan
semua kewajiban CAP untuk
membangun, memelihara, dan
mengawasi pipa gas dengan
spesifikasi teknis sesuai dengan
ketentuan untuk crossing jalur rel
kereta api serta perangkat yang
dimiliki CAP (“Utilitas”) sesuai
dengan ketentuan dalam perjanjian
(“Pekerjaan”) pada perpotongan
tidak sebidang (crossing) dengan
jalur kereta api.
Tujuan dari perjanjian adalah untuk
pengawasan terhadap keamanan
operasional dan jalur kereta api
agar dalam pelaksanaan
134
Page 159
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Pekerjaan pada lokasi
pengawasan tidak menghambat
operasional perjalanan kereta api.
KAI setuju melakukan pengawasan
keamanan operasional dan jalur
kereta api pada lokasi pengawasan
yang diatur dan CAP setuju
membayar sejumlah biaya yang
disepakati. Pengawasan yang
dimaksud meliputi pengawasan
pada saat pembangunan dan
pemeliharaan Utilitas tersebut.
CAP telah memberikan
pemberitahuan tertulis melalui
surat elektronik tanggal 8 Juni 2017
kepada KAI yang menyatakan
bahwa CAP akan melakukan
keterbukaan informasi kepada
publik atas perjanjian.
10. Perjanjian Pengawasan Keamanan a. CAP; dan Para pihak telah menandatangani 10 tahun terhitung
Operasional dan Jalur Kereta Api Pada b. PT Kereta Api Perjanjian No. 49/HK/D.6/2010 sejak tanggal 16
Persinggungan (Sejajar) Dengan Jalur Indonesia tanggal 11 Mei 2010 mengenai Januari 2015
Kereta Api Untuk Penanaman Pipa Gas (Persero) sewa tanah milik KAI seluas 5.595 sampai dengan 15
di KM. 138+785 sampai dengan KM. (“KAI”). m2 di KM. 9+800 sampai dengan Januari 2025
141+495 antara Stasiun Krenceng- 15+530 lintas Cilegon-Anyer Kidul
Merak Lintas Angke-Merak No. dan seluas 4.065 m2 di KM.
HK.221/III/15/KA-2015 dan No. PL- 138+785 sampai dengan 141+495
CR/15-025 tanggal 3 Maret 2015 lintas Angke-Merak (“Perjanjian
sebagaimana diubah dengan Addendum Lama”).
Perjanjian No. KL.701/IV/28/KA-2018
tanggal 19 April 2018 Para pihak kemudian sepakat dan
setuju untuk mengikatkan diri
dalam Perjanjian tentang
Pengawasan Keamanan
Operasional dan Jalur Kereta Api
pada Persinggungan (Sejajar)
dengan Jalur Kereta Api untuk
Penanaman Pipa Gas di Lokasi
KM. 138+785 sampai dengan KM.
141+495 antara Stasiun Krenceng-
Merak Lintas Angke-Merak.
Maksud dari perjanjian adalah
untuk mengatur hak dan kewajiban
masing-masing pihak dalam
hubungannya dengan pengawasan
keamanan operasional dan jalur
kereta api terkait kegiatan
mengenai dan menyangkut serta
berhubungan dengan setiap dan
semua kewajiban CAP untuk
membangun, memelihara dan
mengawasi pipa air dengan
spesifikasi teknis yang disetujui
oleh Direktorat Jenderal
Perkeretaapian untuk crossing jalur
rel kereta api serta perangkat yang
dimiliki oleh CAP (“Utilitas”) sesuai
dengan ketentuan perjanjian
(“Pekerjaan”) pada penanaman
pipa sejajar dengan jalur kereta api.
Tujuan dari perjanjian adalah untuk
pengawasan terhadap keamanan
operasional dan jalur kereta api
agar dalam pelaksanaan
Pekerjaan pada Lokasi
Pengawasan tidak menghambat
operasional perjalanan kereta api.
CAP telah memberikan
pemberitahuan tertulis melalui
135
Page 160
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
surat elektronik tanggal 8 Juni 2017
kepada KAI yang menyatakan
bahwa CAP akan melakukan
keterbukaan informasi kepada
publik atas perjanjian.
11. Material Supply Relating to a Heater a. CAP; dan CAP berencana untuk Tidak diatur.
Revamp Project to be Located in b. Lummus Heat menggunakan jasa LHT untuk
Ciwandan, Cilegon, Banten Province, Transfer melaksanakan jasa penyediaan
Indonesia Agreement tanggal 24 Mei material (material supply services)
2017 sehubungan dengan revamping 1
Ethane Cracker Heater, BA-101
dan 6 Liquid Cracking Heaters, BA-
102 hingga BA-107 untuk dipasang
di pabrik CAP di Ciwandan,
Cilegon, Banten, Indonesia.
12. Raffinate Supply Agreement tanggal 16 a. CAP; dan CAP bermaksud untuk mendirikan, Perjanjian berlaku
Juli 2012 sebagaimana diubah b. Arlanxeo memiliki, dan mengoperasikan selama 10 tahun
berdasarkan First Amendment of Singapore Pte. sebuah unit ekstraksi butadiene dari Tanggal Mulai
Raffinate Supply Agreement tanggal 9 Ltd. pada fasilitas petrokimia Raffinate 1 dan
Oktober 2013 dan Second Amendment (sebelumnya terintegrasi milik CAP yang dapat diperpanjang
of Raffinate Supply Agreement tanggal 6 dikenal sebagai berlokasi di Ciwandan, Cilegon, secara otomatis
Juli 2018 dan Third Amendment of Lanxess Butyl Banten (“BDX Facility CAP”). selama 4 tahun
Raffinate Supply Agreement tanggal 1 Pte. Ltd.) Sementara itu, Lanxess untuk setiap Jangka
Juli 2019 sebagaimana terakhir telah di (“Arlanxeo”). bermaksud untuk mendirikan, Waktu
novasikan kepada CAP berdasarkan memiliki dan mengoperasikan Pembaharuan,
Perjanjian Novasi tanggal 2 Desember sebuah butyl rubber plant dan kecuali apabila
2019 dan sebagaimana diubah methyl tertiary butyl ether dan back Perjanjian diakhiri
berdasarkan Fourth Amendment of cracking unit di Jurong Island, oleh salah satu
Raffinate Supply Agreement tanggal 7 Singapura. Untuk itu, CAP Pihak.
September 2020 bermaksud untuk menjual dan
Lanxess bermaksud untuk Perjanjian telah
membeli produk p etrokimia yang direalisasikan
mengandung isobutylene, butene- pertama kali pada
1 dan butene-2 (“Raffinate 1”) dari tanggal 5 Oktober
CAP. Sementara itu, Lanxess 2013 sebagai
bermaksud untuk menjual dan PBI Tanggal Mulai yang
bermaksud untuk membeli produk merupakan
sampingan petrokimia primer yang penjualan dan
tersisa setelah isobutylene penyerahan awal
dihilangkan dari Raffinate 1 antar para pihak
(“Raffinate 2”). sebagaimana telah
diperjanjikan.
13. Engineering and Supply Contract a. CAP; dan TEC setuju untuk menyediakan (i) Perjanjian ini
tanggal 28 Mei 2018 sehubungan b. TEC suku cadang untuk instalasi pre- berlaku sejak
dengan Proyek Methyl Tert-Butyl Ether commissioning dan tanggal 16 April
(MTBE) di Cilegon, Banten, Indonesia commissioning; (ii) suku cadang 2018.
antara PBI dan Toyo Engineering modal dan 2 tahun suku cadang
Corporation sebagaimana dinovasikan untuk operasional dan Jaminan
dengan Perjanjian Novasi tanggal 20 pemeliharaan pabrik sesuai Pelaksanaan akan
Desember 2019 antara PBI, CAP dan dengan ketentuan yang diatur batal dengan
Toyo Engineering Corporation dan dalam lampiran perjanjian. sendirinya pada
sebagaimana terakhir telah diubah tanggal Sertifikat
berdasarkan Amandemen Pertama Atas Penerimaan Pabrik
Kontrak Rekayasa dan Pengadaan sebagaimana
Untuk Proyek Proyek Methyl Tert-Butyl dijadwalkan dalam
Ether (MTBE) di Cilegon, Banten, Jadwal Waktu
Indonesia antara CAP dan Toyo dengan tanggal
Engineering Corporation tanggal 2 kadaluarsa adalah
September 2020 15 September
2020, dengan
ketentuan bahwa
CAP dapat meminta
agar Jaminan
Pelaksanaan
diperpanjang jika
penerbitan Sertifikat
Penerimaan Pabrik
ditunda.
Jangka Waktu
Tanggung Jawab
atas Kecacatan
adalah untuk
periode 12 bulan
136
Page 161
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
sejak tanggal 15
September 2020
atau 12 bulan sejak
tanggal yang
disepakati lain oleh
para pihak. Jangka
Waktu Tanggung
Jawab atas
Kecacatan barang
yang telah
diperbaiki akan
diperjanjang untuk
12 bulan setelah
tanggal perbaikan
namun tidak lebih
dari 24 bulan sejak
15 September 2020
atau dari tanggal
yang disepakati
para pihak.
Berdasarkan
konfirmasi
Perseroan,
warranty period
atas perjanjian ini
masih berlaku
sampai dengan 30
November 2022.
E. Perjanjian Sewa Tanah
1. Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Milik a. CAP; dan KS setuju untuk menyewakan Sampai dengan
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk No. b. PT Krakatau tanah yang berlokasi di Desa tanggal 31
PLD-CRS/21-104 tanggal 12 Desember Steel (Persero) Warnasari, Samangraya, Desember 2025.
2022 Tbk (“KS”) Kubangsari, Tegal Ratu dengan
2
luas 800 m (“Objek Sewa”)
kepada CAP untuk digunakan
sebagai jalur pipa gas ethylene
2. Perjanjian Pemanfaatan Tanah Milik PT a. CAP; dan KAI setuju untuk mengoptimalkan Sampai dengan 28
Kereta Api Indonesia (Persero) di KM b. PT Kereta Api lahan seluas 33 m2 yang terletak Februari 2026
140 + 396 antara Krenceng-Merak Lintas Indonesia pada KM 140 + 396, yang berada
Operasi Jakarta-Merak No. (Persero) di antara stasiun Krenceng-Merak
HK.221/III/8/KA-2016 tanggal 8 Maret (“KAI”) jalur lintas operasi Krenceng-
2016 sebagaimana diubah dengan Merak (“Objek Pemanfaatan”)
Addendum Perjanjian No. dengan cara mengizinkan CAP
KL.701/IV/33/KA-2018 tanggal 19 April menggunakan Objek Pemanfaatan
2018 dimaksud dari KAI dan
mengikatkan diri berdasarkan
syarat dan ketentuan dalam
perjanjian.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan dan
pengelolaan aset tanah milik KAI
dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk pipa
gas di dalam tanah (“Utilitas”).
3. Perjanjian Persewaan Pemanfaatan a. CAP; dan KAI setuju untuk menyewakan Sampai dengan 9
Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia b. PT Kereta Api sebagian objek sewa yang berada Mei 2025
(Persero) di KM 13 + 530 antara Indonesia lahan seluas 33 m2 yang terletak
Cigading-Anyer Lor Lintas Cilegon- (Persero) pada KM 13+ 530 s.d. 15 + 030,
Anyer Kidul No. HK.221/XI/25/KA-2015 (“KAI”) antara Cigading-Anyer Lor, yang
tanggal 16 November 2015 berada di jalur lintas non-operasi
sebagaimana diubah dengan Addendum Cilegon-Anyer Kidul (“Objek
Perjanjian No. KL.701/IV/31/KA-2018 Sewa”) kepada CAP dan CAP
tanggal 19 April 2018 setuju menyewa Objek Sewa dari
KAI dan mengikatkan diri dalam
perjanjian.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan dan
137
Page 162
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
pengelolaan aset tanah milik KAI
dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek Sewa
sesuai penggunaannya yaitu untuk
area hijau, akses jalan khusus
mobilisasi CAP, 1 crossing pipa
gas di dalam tanah dan 2 piperack
(crossing melayang di atas tanah)
(“Utilitas”).
4. Perjanjian Pemanfaatan Tanah Milik PT a. CAP; dan Para pihak telah menandatangani Sampai dengan 14
Kereta Api Indonesia (Persero) di KM. b. PT Kereta Api Perjanjian No. 0011/42111/ Januari 2026
9+800 sampai dengan KM.15+530 Indonesia D.1/911/SG/TN/III/2015-PL-CR/15-
antara Cigading-Anyer Lor Lintas Non (Persero) 028 tanggal 13 Maret 2015 tentang
Operasi Cilegon-Anyer Kidul No. (“KAI”) Persewaan Pemanfaatan Tanah
HK.221/II/35/KA-2016 dan No. PL- Milik KAI di KM. 9+800 sampai
CR/16-021 tanggal 25 Februari 2016 dengan KM. 15+530 antara
sebagaimana diubah dengan Addendum Cigading-Anyer Lor Lintas Cilegon-
Perjanjian No. KL.701/IV/29/KA-2018 Anyer Kidul yang akan berakhir
tanggal 19 April 2018 tanggal 14 Januari 2016
(“Perjanjian Lama”).
Para pihak bermaksud untuk
memperpanjang Perjanjian Lama,
yaitu di KM 9+800 sampai dengan
KM. 15+530 yang berada di jalur
lintas non operasi antara Cigading-
Anyer Lor Lintas Cilegon-Anyer
Kidul (“Objek Pemanfaatan”).
Para pihak sepakat dan setuju
untuk mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah milik
KAI dengan cara menyewakan
Objek Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan dan
pengelolaan aset tanah milik KAI
dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk pipa
gas di dalam tanah (“Utilitas”).
5. Perjanjian Pemanfaatan Tanah PT a. CAP; dan Para pihak bermaksud untuk Sampai dengan 30
Kereta Api Indonesia (Persero) di KM. b. PT Kereta Api membuat perjanjian pemanfaatan April 2027
13+530 dan 13+342 antara Cigading- Indonesia tanah di 13+530 dan 13+342, yang
Anyer Lor Lintas Non Operasi Cilegon- (Persero) berada di jalur antara Cigading-
Anyer Kidul No. KL.701/VI/4/KA-2017 (“KAI”) Anyer Lor Lintas Non-Operasi
tanggal 5 Juni 2017 sebagaimana diubah Cilegon-Anyer Kidul (“Objek
dengan Addendum Perjanjian No. Pemanfaatan”). Para pihak
KL.701/IV/30/KA-2018 tanggal 19 April sepakat dan setuju untuk
2018 mengikatkan diri dalam Perjanjian
Persewaan Pemanfaatan Tanah
KAI atas Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah milik
KAI dengan cara menyewakan
Objek Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan dan
pengelolaan aset tanah milik KAI
dengan prinsip saling
menguntungkan.
138
Page 163
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk 1 pipe
rack dan 1 box culvert (“Utilitas”).
6. Perjanjian Pemanfaatan Tanah PT a. CAP; dan Para pihak bermaksud untuk Sampai dengan 31
Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk b. PT Kereta Api membuat perjanjian pemanfaatan Juli 2027
Crossing Kabel Listrik dan Pipe Rack di Indonesia tanah di 13+500, yang berada di
KM. 13+500 antara Cigading-Anyer Kidul (Persero) jalur antara Cigading-Anyer Kidul
Lintas Non Operasi Cilegon-Anyer Kidul (“KAI”) Lintas Non-Operasi Cilegon-Anyer
No. KL.701/IV/27/KA-2018 tanggal 19 Kidul (“Objek Pemanfaatan”).
April 2018 Para pihak sepakat dan setuju
untuk mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah milik
KAI dengan cara menyewakan
Objek Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan dan
pengelolaan aset tanah milik KAI
dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk
crossing kable listrik dan pipe rack
(“Utilitas”).
7. Perjanjian Pemanfaatan Lahan No. a. CAP; dan Pertamina selaku pemilik aset Sampai dengan 14
057/PG0000/2013-SO dan No. PL- b. PT Pertamina bersedia, menyetujui, dan Agustus 2023
CR/13-008 tanggal 25 September 2013 Gas memberikan izin kepada CAP
antara CAP dengan PT Pertamina Gas (“Pertamina”) melakukan pemanfaatan lahan
sebagaimana terakhir kali diubah Pertamina untuk pembangunan
dengan Amandemen III atas Perjanjian jalur pipa gas ethylene diameter 20
Pemanfaatan Lahan No. PLD- inch (“Pipa Gas”) di atas lahan
CRS/20/055 tanggal 16 Juni 2020 yang telah berada di jalur pipa gas
yang dikelola dan dioperasikan
oleh Pertamina.
Lahan yang dimanfaatkan oleh
CAP berada pada lokasi Right of
Way pada jalur pipa gas milik
Pertamina seluas 19.200 m2 yang
terletak di antara KP 206 sampai
dengan KP 215, Banten
8. Perjanjian Sewa Tanah Guna a. CAP; dan BJP menyewakan lahan tanah di Sampai dengan 31
Pemasangan Pipa Gas Ethylene (Right b. PT Banten Java kawasan Desa Argawarna Desember 2021
Way) tanggal 1 Januari 2007 antara CAP Persada (“BJP”) Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten dan sampai dengan
dan PT Banten Java Persada Serang-Banten kepada CAP, 31 Desember 2041
sebagaimana terakhir kali diubah sehubungan dengan rencana
dengan Addendum Dua Perjanjian Sewa pembangunan jaringan pipa untuk
Tanah Guna Pemasangan Pipa Gas menyalurkan gas ethylene
Ethylene (Right Way) tanggal 1 Januari
2019
9. Perjanjian Sewa Tanah tanggal 22 a. CAP; dan CAP menyewa tanah milik SEI 1 Januari 2008
Februari 2008 b. PT Showa dengan tujuan untuk digunakan sampai dengan
Esterindo sebagai instalasi jaringan pipa gas tanggal 31
Indonesia ethylene untuk mendistribusikan Desember 2028.
(“SEI”). gas ethylene dari pabrik milik CAP
di Cilegon, Jawa Barat ke area
Bojonegara, Jawa Barat yang
berlokasi di dalam pabrik milik SEI
yang berlokasi di Jalan Raya Salira
Indah KM. 12, Desa Mangunreja,
Kecamatan Pulo Ampel,
Kabupaten Serang, Banten dengan
luas perkiraan 105,3 m2.
10. Perjanjian Kerjasama a. CAP; dan Marga memberikan izin akses 15 tahun sejak
Pemasangan/Penempatan Pipa Gas kepada CAP untuk melakukan tanggal 27
Ethylene di KM. 92+600 Jalur Arah Ke pemasangan/penempatan pipa Desember 2006,
139
Page 164
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Merak Pada Jalan Tol Tangerang – b. PT Marga gas ethylene di lokasi pekerjaan termasuk periode
Merak No. 129/PJ/M-1/XII/2006 tanggal Mandalasakti sehubungan dengan proyek konstruksi dan
27 Desember 2006, sebagaimana telah (“Marga”). dengan perincian sebagai berikut periode
diubah dengan Adendum I No. (“Pipa Gas Ethylene”): pengoperasian.
045/AD/PJ/M-1/XII/2021 tanggal 24 a. Luas total 282 m2;
Desember 2021 b. Panjang 166 m;
c. Lebar 1,7 m;
d. Kedalaman 1,5 m;
e. Mulai dari KM. 92+600 jalur ke
arah Merak dan akses
gerbang tol Cilegon Barat.
Pemasangan/penempatan pipa
hanya dapat digunakan oleh CAP
untuk penempatan, pemasangan
dan pengoperasian Pipa Gas
Ethylene dan hanya untuk satu
diameter pipa yaitu sebesar 20 inci
serta tidak boleh digunakan untuk
peruntukan lain tanpa persetujuan
tertulis dari Marga.
11. Akta Perjanjian Penyerahan a. CAP; dan KIEC adalah pemegang hak atas Ketentuan jangka
Penggunaan Tanah Industri di Dalam b. PT Krakatau tanah atas Sertifikat Hak waktu perjanjian
Kawasan Industri Cilegon No. 84 tanggal Industrial Estate Pengelolaan No. 1/Gunung Sugih, tidak diatur. CAP
27 Februari 2014, yang dibuat di Cilegon terletak di dalam Provinsi Banten, masih tetap dapat
hadapan Muhammad Isyah, S.H., (“KIEC”). Kota Cilegon, Kecamatan menggunakan
Notaris di Cilegon sebagaimana diubah Ciwandan, Kelurahan Gunung tanah berdasarkan
dengan Akta Addendum Perjanjian Sugih, setempat dikenal sebagai perjanjian
Penyerahan Penggunaan Tanah Industri wilayah Kawasan Industri Berat sepanjang CAP
Di Dalam Kawasan Industri Cilegon No. Cilegon (“Kawasan Industri”). masih memiliki
04 tanggal 22 September 2015, dibuat di SHGB yang
hadapan Astri Hapsari Fauziah, S.H., KIEC dengan Akta Perjanjian dimaksud dalam
M.Kn., pengganti Peni Inggriani, S.H., Penggunaan Tanah Industri di perjanjian.
Notaris di Cilegon dalam Kawasan Industri Cilegon
No. 18 tanggal 15 Juli 1988, dibuat
di hadapan Rahmah Arie
Soetardjo, S.H, Notaris di Jakarta,
telah menyerahkan penggunaan
tanah industri kavling seluas
±39.000m2, yang terletak di Jalan
Raya Anyer KM. 123, Kawasan
Industri Krakatau, Kelurahan
Gunung Sugih, Kecamatan
Ciwandan, Cilegon, Banten
(“Kavling”) kepada PT Tri Polyta
Indonesia Tbk.
PT Tri Polyta Indonesia Tbk
melakukan pengambilalihan atas
PT Chandra Asri dan kemudian
melakukan perubahan nama
menjadi CAP tanpa adanya
pengalihan kepemilikan hak atas
aset perusahaan maupun
perubahan pemegang saham
mayoritas.
CAP telah mengajukan
permohonan secara tertulis kepada
KIEC untuk pemakaian Kavling
Industri Jalan Raya Anyer KM. 123,
Kawasan Industri Krakatau
Cilegon, seluas ±39.000m2,
setempat dikenal dengan nama
Kavling Kawasan Industri.
CAP atas biaya serta risiko sendiri
akan menyelesaikan
pembangunan Kavling tersebut.
12. Akta Perjanjian Kerjasama a. CAP; dan Bahwa KS bermaksud untuk Perjanjian ini
Pendayagunaan Aset Tetap PT b. PT Krakatau melakukan kerjasama berlaku secara
Krakatau Steel (Persero) Tbk No. 2 Steel (Persero) pendayagunaan aset tetap berupa terus menerus
tanggal 10 Januari 2019, dibuat di Tbk (“KS”); tanah seluas kurang lebih 182.276 sesuai dengan UU
m2 yang merupakan bagian dari No. 5/1960 dan
140
Page 165
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., c. PT Krakatau Sertifikat Hak Pengelolaan No. peraturan yang
Notaris di Cilegon Industrial Estate 15/Warnasari, terdaftar atas nama berlaku di bidang
Cilegon KIEC yang terletak di Kelurahan agraria tentang
(“KIEC”). Warnasari, Kecamatan Ciwandan, jangka waktu
Kota Cilegon, Provinsi Banten pemberian Hak
(“Objek Transaksi”). Bahwa Guna Bangunan
kemudian Objek Transaksi adalah yaitu paling lama 30
merupakan aset yang tercatat atas tahun dan dapat
nama KS atas dasar p erjanjian dan diperpanjang paling
surat pernyataan dari KIEC. lama 20 tahun serta
dapat diperbaharui
Atas Objek Transaksi akan paling lama 30
dilakukan kerja sama, yang akan tahun
dilakukan oleh dan antara CAP dan
KS, dimana bentuk kerjasama yang
akan dilakukan adalah kerjasama
pendayagunaan aset tetap, dimana
CAP berhak secara penuh
memanfaatkan dan menggunakan
Objek Transaksi selama jangka
waktu perjanjian pendayagunaan
untuk menunjang kegiatan
usahanya, baik bidang usaha yang
telah dilakukannya maupun yang
akan dilakukannya di masa yang
akan datang, dan CAP berhak
memperoleh Sertifikat Hak Guna
Bangunan di atas Hak Pengelolaan
berdasarkan perjanjian ini.
Di atas Objek Transaksi, CAP akan
membangun dan mendirikan pabrik
petrokimia maupun industri terkait
lainnya, dan/atau kepelabuhan,
jasa logistik serta kegiatan usaha
lainnya yang dapat menunjang
kegiatan usaha lainnya yang dapat
menunjang kegiatan usaha utama
CAP dan/atau anak perusahaan
termasuk afiliasinya.
Apabila terdapat izin -izin atas
Objek Transaksi termasuk namun
tidak terbatas pada perizinan
terminal dan/atau dermaga,
berdasarkan permintaan tertulis
dari CAP, KS bersedia memberikan
izin kepada CAP untuk melakukan
pengurusan perizinan diatas Objek
Transaksi tersebut berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
KS dan KIEC dengan ini
memberikan rekomendasi dan
persetujuan secara bersamaan
serta sekaligus terhadap
permohonan perolehan,
perpanjangan, pembaharuan atas
Sertifikat Hak Guna Bangunan atas
nama CAP sesuai dengan Undang
-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria (“UU No. 5/1960”).
13. Kontrak Antara PT Krakatau Industrial a. PT Krakatau Kedua pihak telah setuju untuk 5 tahun, terhitung
Estate Cilegon dengan PT Chandra Asri Industrial Estate mengadakan kontrak sewa tanah sejak tanggal 1
tentang Sewa Menyewa Tanah Kawasan Cilegon (“Pihak milik Pihak Pertama seluas 288 m November 2019
Industri di Cilegon No. Pertama”); dan x 1,5 m = 432 m2 yang terletak di dan berakhir pada
HK.02.01/0008/2010 tanggal 26 Januari b. CAP (“Pihak dalam Sertifikat Hak Pengelolaan tanggal 31 Oktober
2010 sebagaimana diubah dengan Kedua”). No. 1 Gunung Sugih seluas 2024.
Amandemen Perjanjian tentang Sewa 603.000 m2. Pihak Kedua
Menyewa Tanah Kawasan Industri di menjamin bahwa tanah tersebut
Cilegon No. HK.02.01/0213/2014 akan dipergunakan untuk
tanggal 18 November 2014 penanaman jalur pipa gas ethylene
sebagaimana diubah dengan milik Pihak Kedua dan Pihak Kedua
141
Page 166
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Amandemen Kedua Perjanjian tentang dilarang menggunakan tanah untuk
Sewa Menyewa Tanah Kawasan Industri keperluan lain.
di Cilegon No. HK.02.01/0158/2019
tanggal 31 Desember 2019
14. Perjanjian Sewa Menyewa Tanah di a. CAP; dan KTI merupakan Pemilik Tanah, 1 Mei 2020 dan
Jalur Pipa Air No. 25/PERJ/DU- b. PT Krakatau yang terletak di Provinsi Banten, akan berakhir pada
KTI/VIII/2015 dan PL-CR/15/062 tanggal Tirta Industri Kota Cilegon, Kecamatan tanggal 30 April
19 Agustus 2015 antara CAP dan PT (“KTI”) Ciwandan, Kelurahan Gunung 2027.
Krakatau Tirta Industri sebagaimana Sugih sebagaimana tertuang
diubah dengan Perjanjian Sewa dalam Sertipikat Hak Guna
Menyewa Sebagian Tanah di Jalur Pipa Bangunan No. 116 Tahun 1998
Air No. 70/PERJ/DU-KTI/XI/2021 dan (“Tanah”), termasuk dengan pipa
PLD-CRS/21-086 tanggal 16 November air yang terletak di dalam Tanah
2021 dan Amandemen Perjanjian (“Pipa Air”). CAP dalam
tentang Sewa Menyewa Sebagian menunjang kegiatan usahanya
Tanah di Jalur Pipa Air No. /Amed - memerlukan sebagian area Tanah
Perj/DU-KTI/2022 dan No. PLD-LEA/22- milik KTI sebagai lahan terbuka
020 tanggal 29 April 2022 hijau tanpa pohon dan/atau
lintasan jalan dan saluran pipa,
oleh karenanya CAP bermaksud
menyewa sebagian Tanah milik
KTI dan KTI menyatakan
menyetujui untuk menyewakan
tanah tersebut kepada CAP. Luas
tanah sewa adalah 727,4 m2.
15. Perjanjian Kerjasama tentang a. Kantor Pihak Pertama merupakan Unit 1 Januari 2021
Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kesyahbandaran Pelaksana Teknis yang berada di sampai dengan
Kepentingan Sendiri No. PLD-CRS/20- dan Otoritas bawah dan bertanggung jawab tanggal 31
132 tanggal 23 Desember 2020 Pelabuhan Kelas kepada Menteri Perhubungan Desember 2025
I Banten, melalui Direktur Jenderal dan dapat
Direktorat Perhubungan Laut yang diperpanjang
Jenderal mempunya fungsi untuk berdasarkan
Perhubungan melaksanakan pengaturan dan kesepakatan para
Laut, pembinaan, pengendalian, dan pihak.
Kementerian pengawasan kegiatan
Perhubungan kepelabuhanan. Apabila Pihak
(“Pihak Kedua berminat
Pertama”); dan Pihak Kedua merupakan Pengelola untuk mengajukan
b. CAP (“Pihak Terminal Untuk Kepentingan perpanjangan
Kedua”). Sendiri (TUKS) berdasarkan perjanjian, maka
Keputusan Menteri Perhubungan Pihak Kedua harus
No. KP 650 Tahun 2012 tentang memberitahukan
Persetujuan Pengelolaan Terminal secara tertulis
Untuk Kepentingan Sendiri di kepada Pihak
dalam Daerah Lingkungan Kerja Pertama paling
Pelabuhan Banten, guna lambat 3 bulan
menunjang kegiatan usaha di sebelum perjanjian
bidang industri kimia dasar organik berakhir.
yang bersumber dari minyak bumi,
gas alam, dan batu bara.
Dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah No. 11 tahun 2015
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak
yang berlaku pada Kementerian
Perhubungan, Pihak Kedua wajib
melakukan pembayaran atas
penggunaan perairan untuk
bangunan dan kegiatan lainnya di
atas air pada TUKS yang
dioperasikan Pihak Kedua dan
karenanya memerlukan adanya
suatu perjanjian penggunaan
perairan TUKS.
16. Perjanjian Sewa Lahan No. a. Satker Satker Pelaksanaan Jalan Sejak tanggal 31
21/SPS/Bb27/PJN2/2022 tanggal 16 Pelaksanaan Nasional Wilayah II Provinsi Agustus 2020
Februari 2022 tentang Pemanfaatan Jalan Nasional Banten memberikan persetujuan sampai tanggal 31
Tanah dan/atau Bangunan untuk Wilayah II sewa kepada Pihak Kedua untuk Agustus 2022, dan
Penempatan Akses Jalan Masuk Provinsi Banten; Penempatan Akses Jalan Masuk di dapat diperpanjang
Kendaraan dan Crossing Pipa Conveyor dan Ruas Jalan Nasional Cilegon- kembali atas
Pada Ruang Milik Jalan Satker b. CAP. Pasauran KM 123+000 dan Km persetujuan Pihak
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II 123+250 serta Crossing Pipa Pertama.
Provinsi Banten Conveyor di Km 122+150 (2
142
Page 167
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Crossing) dan Km 122+400, Catatan:
dengan luas yang disewa sebesar Sehubungan
926 m2 dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah berakhir,
para pihak dalam
perjanjian masih
terus melaksanakan
hak dan
kewajibannya dan
oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
17. Perjanjian Penggunaan Tanah di atas a. CAP; dan CAP dan Pelindo II bermaksud 1 Januari 2020
Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT b. PT Pelabuhan untuk melaksanakan kerja sama sampai dengan
Pelabuhan Indonesia II (Persero) Indonesia II penggunaan tanah Hak tanggal 31
Cabang Banten Hasil Reklamasi (Persero) Pengelolaan (“HPL”) milik Pelindo Desember 2024.
dengan Status Hak Guna Bangunan No. Cabang Banten II untuk keperluan industri kimia
KS.02/12/11/1/D4.2/GM/C.BTN-19 (“Pelindo II”) CAP, termasuk namun tidak
tanggal 12 November 2019, terbatas pada styrene,
sebagaimana telah dinovasikan kepada ethylbenzene, toluene dan
CAP berdasarkan Perjanjian Novasi No. benzene mixture serta usaha
KS.02/30/12/1/D4.2/GM/C.BTN-21 penunjangnya di wilayah
tanggal 30 Desember 2020 Pelabuhan Banten. Lebih lanjut,
tanah dengan HPL yang menjadi
objek perjanjian ini memiliki luas
9.845 m2 dan terletak di Desa
Mangunreja, Kecamatan
Bojonegara, Serang, Banten, yang
diberikan hak pemanfaatan berupa
Sertifikat Hak Guna Bangunan
(“SHGB”) No. 47/Mangunreja
tanggal 9 September 1999.
MCI
1. Perjanjian Pembiayaan Investasi Untuk a. MCI; dan MCI bermaksud untuk melakukan 48 bulan sejak
Pembelian Dengan Pembayaran b. PT Mitsui pembelian kendaraan bermotor, ditandatanganinya
Angsuran (Installment Financing) No. Leasing Capital yakni suatu kendaraan bermotor perjanjian, atau
101831716 tanggal 28 Desember 2018 Indonesia dengan merek Isuzu Traga Box sampai dengan
antar MCI dan PT Mitsui Leasing Capital (“Mitsui dengan No. Mesin tanggal 28
Indonesia Leasing”). MHCPHR54CJJ400 (“Barang”) Desember 2022
sehubungan dengan kegiatan dan tidak akan
usahanya dan Mitsui Leasing telah diperpanjang oleh
menyetujui untuk memberikan para pihak.
fasilitas pembiayaan investasi
kepada MCI dalam bentuk
pembelian Barang yang
dibutuhkan MCI
GTA
1. Akta Perubahan dan Pernyataan a. GTA; dan Para pihak sepakat untuk Sampai dengan
Kembali Perjanjian Kerjasama Joint b. PT Jabar Utama melaksanakan kerjasama untuk tanggal 28 Agustus
Operation Proyek Cikupa No. 29 tanggal Wood Industry Proyek Cikup dengan membentuk 2039.
6 Maret 2019 yang dibuat di hadapan Kerja Sama Operasi yang khusus
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., dan terbatasuntuk pembangunan,
Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir pengembangan, pemberian hak
kali diubah dengan Akta Perubahan sewa maupun penjualan
Perjanjian Kerjasama Operasi (Join kavling/unit bangunan komersil,
Operation) Proyek Cikupa No. 16 tanggal pergudangan atau industri di atas
4 November 2019, yang dibuat di tanah sampai dengan berakhirnya
hadapan Christina Dwi Utami, Notaris di jangka waktu perjanjian ini.
Jakarta
GI
1. Perjanjian Kerja sama Penyediaan a. GI; dan GI menunjuk MRI dan MRI Sampai dengan
Tenaga Keamanan Wisma Barito Pacific b. PT Manunggal menyanggupi penunjukkan GI tanggal 31
No. 08/WBP/GI/SPK/XII/22 tanggal 16 Rejeki Indah untuk melaksanakan kerja sama Desember 2023.
Desember 2022 (“MRI”) penyediaan tenaga keamanan
143
Page 168
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Wisma Barito Pacific sebanyak 10
orang.
L. PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian pinjaman dengan pihak ketiga. Atas perjanjian tersebut, tidak terdapat ketentuan yang membatasi
Perseroan dalam melakukan Penawaran Umum. Berikut merupakan ringkasan perjanjian pinjaman dengan
pihak ketiga yang ditandatangani oleh Perseroan dan Anak Perusahaan pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan.
Perseroan
a. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
Pada tanggal 21 September 2021, Perseroan menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 117 tanggal
21 September 2021 yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta, dengan BNI,
dimana BNI memberikan kredit kepada Perseroan maksimum sebesar USD 125.000.0000 dengan tingkat
bunga sebesar LIBOR 3 bulan + 2,5% per tahun. Fasilitas ini diberikan untuk untuk: (i) take over atau
pembayaran kembali dipercepat atas seluruh fasilitas pinjaman dengan Bangkok Bank dengan outstanding
per Desember 2020 sebesar USD 150.000.000 yang akan jatuh tempo pada tahun 2023, dan (ii) pelunasan
Obligasi PUB I Tahap III Tahun 2020 Seri A senilai Rp 167.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada bulan
Desember 2021. Perseroan wajib melunasi pinjaman pada tanggal 20 Septembe r 2028.
b. Bangkok Bank Public Company Limited (“Bangkok Bank”)
Pada tanggal 5 Agustus 2020, Perseroan menandatangani Facility Agreement USD 252,700,000 Term Loan
Standby Letter of Credit Facility tanggal 5 August 2020 dengan Bangkok Bank. Fasilitas yang di terima oleh
Perseroan adalah sebesar USD 252.700.000 dengan tingkat bunga sebesar LIBOR + marjin 5% per tahun.
Fasilitas ini diberikan untuk pembayaran kontribusi ekuitas (equity contribution) untuk IRT terkait dengan
pembiayaan proyek Jawa 9 dan 10 dalam bentuk perjanjian pemegang saham. Perseroan wajib melunasi
pinjaman pada tanggal pengakhiran yang jatuh 120 bulan sejak tanggal penggunaan.
CAP
a. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”)
CAP memperoleh fasilitas Omus Trade Finance dari Danamon, berdasarkan Akta Perjanjian Perubahan
Terhadap Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 28 September 2011, yang dibuat di hadapan Dewi
Kusumawati, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Perubahan
Terhadap Perjanjian Kredit No. 548/PP/EB/0921 dated 6 September 2021, antara CAP dan PT Bank
Danamon Indonesia Tbk. Fasilitas yang diperoleh CAP terdiri dari (i) Kredit Berjangka yang bersifat
committed dan revolving sejumlah USD 20.000.000 (“Fasilitas Kredit Berjangka”) dan (ii) fasilitas
Omnibus Trade Finance sampai jumlah pokok setinggi-tingginya sebesar USD 150.000.000 bersifat
uncommitted dan revolving (“Fasilitas Omnibus Trade Finance”) yang terdiri dari (a) fasilitas
Sight/Usance L/C Impor, (b) Sight/Usance Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), (c) Usance
Payable At Usance (UPAU, masing-masing dengan batasan kredit maksimal sebesar USD 150.000.000,
(d) fasilitas Trust Receipt, (e) Open Account Financing, masing -masing sebesar maksimal USD
125.000.000 dan (f) fasilitas Standby LC/Bank Garansi dengan limit sebesar USD 3.000.000. Fasilitas
Kredit Berjangka dan Fasilitas Omnibus Trade Finance ini berlaku sejak tanggal 30 Agustus 2022 sampai
dengan tanggal 30 Juli 2023. Fasilitas ini dikenakan suku bunga sebesar LIBOR + marjin tertentu per
tahun.
b. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Pada bulan Desember 2004, CAP menandatangani perjanjian fasilitas dengan BCA berdasarkan Akta
Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember 2004, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S .H., pada
saat itu pengganti Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana terakhir kali diubah dengan
Perubahan Kedua Puluh Atas Perjanjian Kredit No. 183/Add -KCK/2022 tanggal 20 Mei 2022.
Berdasarkan perjanjian tersebut, CAP telah diberikan fasilitas: (i) Fasilitas Multi (yang bersifat tidak
mengikat dan tanpa jaminan) yang terdiri dari Letter of Credit dalam bentuk Sight L/C, Usance L/C,
Usance Payable at Sight L/C (“UPAS L/C”), Usance Payable at Usance L/C (“UPAU L/C”), SKBDN Atas
Unjuk, SKBDN Berjangka, SKBDN Berjangka Dibayar Atas Unjuk dan SKBDN Berjangka Dibayar
Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi US$ 80.000.000 (“Fasilitas Multi”), dengan sublimit
masing-masing untuk penerbitan Bank Garansi dengan jumlah pokok tidak melebihi US$ 30.000.000,
penerbitan Sight L/C, Usance L/C dengan jumlah pokok tidak melebihi US$80.000.000, SKBDN Atas
144
Page 169
Unjuk dan/atau SKBDN Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi US$ 55.000.000, penerbitan
UPAS L/C dan/atau UPAU L/C dengan jumlah pokok tidak melebihi US$ 60.000.000 dan SKBDN
Berjangka Dibayar Atas Unjuk dan SKBDN Berjangka Dibayar Berjangka dengan jumlah pokok tidak
melebihi USD 40.000.000, serta fasilitas Pinjaman Berjangka Money Market (“fasilitas PBMM”) dengan
jumlah pokok setinggi-tingginya sebesar US$ 20.000.000 (dapat ditarik dalam mata uang Rupiah dan
Dolar Amerika Serikat), (ii) Fasilitas Installment Loan 1 dengan jumlah pokok tidak melebihi
Rp1.000.000.000.000 (“Fasilitas Installment Loan 1”), dan (iii) Fasilitas Installment Loan 2 dengan
jumlah pokok tidak melebihi US$60.000.000 (“Fasilitas Installment Loan 2”).
Adapun tujuan penggunaan dana khusus untuk fasilitas L/C dan fasilitas SKBDN, yang merupakan bagian
dari Fasilitas Multi, akan digunakan oleh CAP untuk m embiayai kegiatan pembelian/ impor bahan baku
(antara lain naphtha, LPG, Propylene, dan butene-1). Sedangkan khusus untuk fasilitas Bank Garansi
yang merupakan sublimit dari Fasilitas Multi, akan digunakan untuk jaminan tender, jaminan pelaksanaan,
jaminan pembayaran terhadap pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada PT Perusahaan Gas
Negara (Persero) dan jaminan penangguhan pembayaran bea masuk impor. Khusus untuk fasilitas
PBMM yang merupakan sublimit dari Fasilitas Multi akan digunakan untuk memb iayai modal kerja dan
biaya operasional CAP, sedangkan untuk Fasilitas Installment Loan 1 dan Fasilitas Installment Loan 2
akan digunakan oleh CAP untuk general multipurpose, termasuk keperluan modal kerja.
Batas waktu penarikan dan/atau penggunaan fasili tas kredit adalah: (a) hingga 27 April 2023 untuk
Fasilitas Multi dan (b) telah berakhir untuk Fasilitas Installment Loan 1 dan Fasilitas Installment Loan 2.
Berdasarkan fasilitas ini, selama CAP masih mempunyai kewajiban atas utang (kecuali bilamana BCA
secara tertulis menetapkan lain), CAP wajib untuk memberitahukan secara tertulis (melalui surat tertulis
atau surat elektronik dari alamat surel resmi CAP) kepada BCA dalam hal CAP memperoleh pinjaman
uang/kredit baru dari pihak lain selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak penandatanganan
perjanjian terkait. CAP tidak memberikan jaminan khusus atas penggunaan fasilitas -fasilitas ini.
CAP wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada BCA sehubungan dengan Obligasi.
c. DBS Bank Ltd. (“DBS”)
CAP dan DBS telah menandatangani beberapa perjanjian sebagai berikut:
a. Pada tanggal 19 November 2010, CAP telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Perdagangan
(Trade Facility Agreement) dengan DBS, sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Seventh Supplemental Agreement (Amended and Restated Facility Agreement) tanggal 25 Juni 2021
antara CAP, CATCO, dan DBS (“Surat Amandemen VII”). Berdasarkan perjanjian ini, CAP telah
memperoleh Fasilitas Modal Kerja dengan limit sebesar USD110.000.000 den gan sifat committed
(“Perjanjian Fasilitas Komitmen”). Perjanjian Fasilitas Komitmen ini dimulai sejak dan termasuk
tanggal 25 Mei 2018 sampai dengan sampai dengan tanggal 28 Juni 2024. Untuk Advance, bunga
akan dibebankan sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu per tahun sedangkan untuk Loan akan
dibebankan bunga tertentu per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan fidusia atas barang
persediaan dan piutang CAP. Berdasarkan Perjanjian ini, CAP terikat oleh beberapa pembatasan
atas pemberian jaminan, pem bebanan, pelepasan aset, restrukturisasi dan arm’s length dealings.
b. Pada tanggal 25 Mei 2018, CAP menandatangani Perjanjian Fasilitas dengan DBS, sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir dengan Second Supplemental Agreement tanggal 14 Desember 2021
antara CAP, CATCO dan DBS, dimana pada perubahan terakhir, para pihak setuju untuk
meningkatkan jumlah fasilitas menjadi hingga sebesar USD 85.000.000 (“Perjanjian Fasilitas Non-
Komitmen”). Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen ini berlaku sampai dengan 29 Juli 2022 dan akan
secara otomatis diperpanjang setiap tahunnya untuk periode 12 (dua belas) bulan kecuali DBS
memberikan pemberitahuan pengakhiran tertulis sebelumnya kepada CAP. Untuk Advance dan
Loan, bunga akan dibebankan sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu per tahun. Fasilitas
berdasarkan Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen ini, CAP dan CATCO terikat oleh beberapa
pembatasan atas pelepasan aset, restrukturisasi dan arm’s length dealings.
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, tidak terdapat pemberitahuan tertulis dari
Pemberi Pinjaman untuk mengakhiri perjanjian dan oleh karenanya dan sesuai dengan ketentuan
dalam perjanjian, periode ketersediaan atas fasilitas berdasarkan perjanjian akan diperpanjang
secara otomatis pada tanggal 29 Juli 2022 untuk 12 bulan setelahnya, yakni sampai dengan tanggal
29 Juli 2023.
145
Page 170
d. National Bank of Kuwait S.A.K.P, Cabang Singapura (“Bank of Kuwait”)
CAP dan CATCO memperoleh beberapa fasilitas dari Bank of Kuwait berdasarkan Perjanjian Fasilitas
tanggal 6 Maret 2018 sebagaimana terakhir kali diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan Akta
Perubahan dan Pernyataan Kembali Ketiga tanggal 2 November 2021 antara CAP dan Bank of Kuwait.
Dalam perjanjian tersebut, CAP dan CATCO memperoleh beberapa fasilitas dalam jumlah maksimum
USD 60.000.000. Fasilitas yang diperoleh adalah SBLC Facility tanpa komitmen dan jaminan, serta L/C
Facility dan UPAS L/Cs sebesar USD 105.000.000 (selanju tnya disebut sebagai “Fasilitas NBK”).
Tanggal jatuh tempo final perjanjian ini tidak diatur dan akan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh
para pihak, dan bunga yang dibebankan adalah marjin dan LIBOR. Fasilitas NBK ini tidak dijamin dengan
jaminan khusus oleh CAP.
e. PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”)
Pada tanggal 30 Juli 2018, CAP menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi
No. JAK/180329/U/171109 tanggal 30 Juli 2018, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan 2 dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No. JAK/210861/U/210318
tanggal 9 Desember 2021 antara CAP dengan HSBC. Perjanjian ini meliputi Fasilitas Limit Gabungan
sebesar USD 125.000.000, yang terdiri dari (i) fasilitas p injaman berulang dengan limit sebesar USD
50.000.000 (“Fasilitas Pinjaman Berulang”), (ii) fasilitas kredit berdokumen dengan limit sebesar USD
125.000.000, (iii) fasilitas kredit berdokumen dengan pembayaran tertunda/berjangka dengan limit
sebesar USD 125.000.000, (iv) fasilitas kredit berdokumen berjangka yang dibayar atas unjuk dengan
limit sebesar USD 125.000.000, (v) fasilitas pinjaman impor (pinjaman pembeli setelah pengapalan)
dengan limit sebesar USD 125.000.000, (vi) fasilitas pembiayaan impor (pin jaman pembeli setelah
pengapalan) 1 dengan limit sebesar USD 100.000.000, (vii) fasilitas bank garansi dengan limit sebesar
USD 5.000.000. Adapun untuk Fasilitas Treasury sebesar USD 15.000.000, yang termasuk di dalamnya
(i) limit paparan terhadap risiko sebesar USD 5.000.000, dan (ii) Cross Currency Swap (CCS) / Interest
Rate Swap (IRS) sebesar USD 15.000.000 dengan jatuh tempo maksimum 3 (tiga) tahun (“ Fasilitas
Perbankan Korporasi”). Perjanjian ini akan terus berlaku secara berkelanjutan sampai dengan HSBC
membatalkan, menghentikan atau membebaskan CAP dari kewajibannya . Bunga akan dibebankan
sebesar marjin tertentu per tahun di atas LIBOR yang harus dibayarkan secara bulanan di setiap akhir
bulan dengan mendebit rekening manapun milik CAP yang menggunakan fasilitas ini di HSBC. Fasilitas
HSBC ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh CAP.
CAP juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman No. 8 tanggal 5 September 2018,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Ja karta antara CAP dan HSBC,
sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Perubahan II Terhadap Perjanjian Pemberian Pinjaman
No. JAK/210862/C/210318 tanggal 9 Desember 2021. Perjanjian ini merupakan pengaturan khusus atas
Fasilitas Pinjaman Berulang. Fasilitas yang diberikan berdasarkan perjanjian tersebut adalah fasilitas
pinjaman berulang (revolving loan) dengan limit sebesar USD 50.000.000 dimana masing -masing
pinjaman akan jatuh tempo maksimal 1 (satu) tahun sejak tanggal pencairan, yang bertujuan untuk
membiayai kebutuhan modal kerja jangka pendek CAP. Perjanjian ini merupakan perjanjian yang
berkelanjutan dan akan terus berlaku kecuali HSBC secara tertulis membatalkan, menghentikan atau
membebaskan CAP dari kewajibannya berdasarkan perjanjian atau perja njian lain yang berkaitan.
Fasilitas pinjaman berulang ini akan dibebankan bunga atas setiap penarikan secara harian sebesar
marjin tertentu per tahun di atas LIBOR yang harus dibayarkan pada akhir tenor dari setiap pinjaman
dengan mendebit rekening manapun milik CAP yang ada pada HSBC. Fasilitas HSBC ini tidak dijamin
secara khusus dengan aset CAP.
f. The Siam Commercial Bank Public Limited (“SCB”)
CAP bersama dengan CATCO (“Para Peminjam”), menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas
kredit bergulir mata uang tunggal senilai USD 70.000.000. Fasilitas tersebut diperoleh berdasarkan USD
30,000,000 Single Currency Revolving Credit Facility Agreement tanggal 12 November 2014
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali dengan (i) The Initial Amendment and Restatement Deed
tanggal 11 November 2016, (ii) Second Amendment and Restatement Deed tanggal 14 November 2018
dan (iii) Third Amendment and Restatement Deed tanggal 13 Juni 2022, antara CAP dan SCB.
Para Peminjam akan menggunakan fasilitas kredit ini untuk membiayai pengadaan bahan-bahan baku
dan, untuk menghindari keraguan, Tranche B dalam fasilitas yang diperoleh akan digunakan hanya untuk
pembayaran letter of credit dan Tranche C dapat digunakan untuk pembayaran letter of credit atau
pembayaran langsung untuk penyedia bahan-bahan baku. Fasilitas kredit ini akan jatuh tempo pada
13 Juni 2023 dan akan diperpanjang untuk 12 bulan berikutnya kecuali SCB sebagai Pemberi Pinjaman
Awal, atas diskresinya, memberikan pemberitahuan kepada penerima pinjaman pada atau sebelum satu
tahun setelah tanggal Perjanjian bahwa Tanggal Jatuh Tempo tidak akan diperpanjang dimana fasilitas
yang diperoleh Para Peminjam akan segera dibatalkan. Fasilitas kredit ini mengenakan bunga sebagai
berikut: (i) untuk Tranche B, suku bunga atas setiap uang muka yang dibayarkan atau dianggap
146
Page 171
dibayarkan oleh pemberi pinjaman berdasarkan kewajiban sesuai Tranche B, untuk setiap periode bunga
adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari LIBOR dan marjin (sebesar
sebagaimana diatur pada surat penawaran) dan (ii) untuk Tranche C, suku bunga atas setiap pinjaman
yang dibuat atau akan dibuat berdasarkan Tranche C atau jumlah pokok terutang atas pinjaman tersebut
untuk setiap periode bunga adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari LIBOR
dan marjin (sebesar sebagaimana diatur pada surat penawaran). Fasilitas ini tidak dijamin dengan
jaminan khusus oleh CAP.
g. Kasikornbank Public Company Limited (“Kasikornbank”)
CAP dan CATCO telah memperoleh fasilitas dari Kasikornbank sebagai berikut:
a. CAP dan CATCO memperoleh fasilitas melalui Facilities Agreement tanggal 27 Juni 2016 antara
CAP dan Kasikornbank, sebagaimana diamandemen dan dinyatakan kembali dengan Amendment
and Restatement Deed tanggal 14 Maret 2022. Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas untuk
modal kerja dalam suatu jumlah pokok yang tidak terikat dan tidak dijaminkan sejumlah THB
4.000.000.000 (atau jumlah yang sama dalam mata uang lain) dari Kasikornbank dengan jangka
waktu ketersediaan sampai dengan 27 Juni 2021 dan diperpanjang secara otomatis untuk 12 (dua
belas) bulan. Fasilitas ini bertujuan untuk membiayai pembelian bahan baku dan persediaan lain.
Kasikornbank akan memberitahukan CAP atas penentuan tingkat suku bunga yang akan
digunakan dalam perjanjian. Berdasarkan Amandemen dan Pernyataan Kembali tanggal 14 Maret
2022, di mana CATCO masuk sebagai salah satu pihak peminjam, availability period atas fasilitas
telah diperpanjang menjadi hingga 14 Maret 2023.
b. CAP dan CATCO telah memperoleh fasilitas melalui US Dollar 50,000,000 Facilities Agreement
tanggal 8 Desember 2020, sebagaimana terakhir diubah dengan Amended and Restated Facilities
Agreement tanggal 14 Maret 2022. Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas-fasilitas modal kerja
dalam suatu jumlah pokok yang terikat dan tidak dijaminkan sejumlah tidak lebih dari USD
50.000.000 dan jumlah yang setara dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dari THB
1.600.000.000 (atau jumlah yang sama dalam mata uang lain) yang terdiri dari (i) Promissory Note
Facility, (ii) Letter of Credit Facility, dan (iii) Trust Receipt Facility dari Kasikornbank. Fasilitas ini
bertujuan untuk membiayai pembelian bahan baku dan persediaan lain . Suku bunga untuk
masing-masing pinjaman berdasarkan promissory note facility adalah persentase per tahun
dengan jumlah keseluruhan dari margin dan LIBOR yang berlaku sebagaimana akan
dispesifikasikan dalam masing-masing Promissory Note. Berdasarkan Amandemen dan
Pernyataan Kembali, tanggal 14 Maret 2022, di mana CATCO masuk sebagai pihak peminjam,
availability period atas fasilitas telah diperpanjang menjadi hingga 14 Maret 2023.
c. CAP juga telah memperoleh fasilitas melalui US Dollar 70,000,000 Facilities Agreement tanggal
27 Mei 2021 antara CAP dan Kasikornbank. Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas term loan
dalam suatu jumlah pokok sebesar USD 70.000.000 dalam jangka waktu ketersediaan sampai
dengan tanggal yang jatuh 6 bulan setelah tanggal perjanjian fasilitas term loan. Fasilitas term loan
tersebut digunakan untuk belanja modal CAP. Suku bunga untuk masing -masing pinjaman adalah
persentase per tahun dengan jumlah keseluruhan dari marjin tertentu ditambah LIBOR yang
berlaku. CAP wajib memastikan bahwa kegiatan usahanya tidak akan berubah secara substansial.
Fasilitas term loan berakhir pada tanggal yang jatuh setelah 84 (delapan puluh empat) bulan
setelah tanggal perjanjian fasilitas term loan atau pada tanggal 26 Mei 2028.
h. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”)
CAP dan Mandiri telah menandatangani beberapa perjanjian kredit/fasilitas, sebagai berikut:
a. CAP dan Mandiri telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja
No. CRO.KP/243/KMK/2018 No. 68 tanggal 30 Juli 2018, yang dibu at di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan Syarat-Syarat Umum Perjanjian Kredit tanggal
30 Juli 2018, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum III (Ketiga) Perjanjian Kredit Modal
Kerja No. CRO.KO/243/KMK/2018 tanggal 18 Juni 2021. Fasilitas yang diperoleh CAP dari Mandiri
adalah fasilitas kredit modal kerja revolving dengan limit sebesar USD 50.000.000 sublimit fasilitas
non – cash loan sebesar USD 50.000.000 dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan modal kerja
CAP. Fasilitas ini bersifat committed, advised dan revolving. Fasilitas ini tidak dijamin (clean basis)
(“Fasilitas KMK Mandiri”). Fasilitas KMK Mandiri berlaku sampai dengan 29 Juli 2023.
b. CAP dan Mandiri juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan
No. CRO.KP/244/NCL/2018 No. 69 tanggal 30 Juli 2018, yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan Syarat-Syarat Umum Perjanjian Kredit tanggal
30 Juli 2018 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum III (Ketiga) Perjanjian Pemberian
Fasilitas Non Cash Loan CRO.KP/244/NCL/2018 tanggal 18 Juni 2021. Fasilitas non-cash loan
147
Page 172
yang diperoleh adalah fasilitas dengan limit sebesar USD 50.000.000 sublimit trust receipt USD
50.000.000 dimana fasilitas ini diberikan untuk menunjang kegiatan usaha CAP, antara lain untuk
fasilitas non cash loan adalah untuk pembelian/impor bahan baku, barang dagang, dan spare part
mesin, serta jaminan pembelian gas alam/naphta sesuai dengan Sales and Purchase Agreement,
serta kebutuhan modal kerja lainnya, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir pada
tanggal 18 Juni 2021. Sedangkan tujuan penggunaan Sublimit TR adalah untuk membayar tagihan
LC dan SKBN yang telah jatuh tempo. Atas penggunaan fasilitas non cash loan dikenakan biaya
bunga sebesar LIBOR + marjin tertentu untuk mata uang Dolar Amerika Serikat dan JIBOR +
marjin tertentu untuk mata uang Rupiah, sedangkan atas penggunaan fasilitas TR dikenakan
bunga sebesar LIBOR + tertentu untuk mata uang Dolar Amerika Se rikat dan JIBOR + marjin
tertentu untuk mata uang Rupiah (“Fasilitas NCL Mandiri”). Fasilitas NCL Mandiri berlaku sampai
dengan 29 Juli 2023.
c. CAP juga telah menandatangani perjanjian treasury line dengan Mandiri berdasarkan Akta
Perjanjian Treasury Line No. CRO.KP/245/TL/2018 No. 70 tanggal 30 Juli 2018, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana diubah
beberapa kali, terakhir dengan Addendum VII (Ketujuh) Perjanjian Treasury Line
No. CRO.KP/245/TL/2018 tanggal 18 November 2021. Berdasarkan perjanjian tersebut CAP
memperoleh (i) fasilitas operasional (FX Tomorrow, FX Spot, FX Forward, dan FX Option) notional
limit maksimal sebesar USD 20.000.000 atau ekuivalen, Potential Future Exposure (“PFE”) Limit
maksimal sebesar USD 1.400.000 atau ekuivalen, dengan maksimal transaksi sebesar notional
limit atau PFE limit, mana yang lebih kecil, yang bersifat uncommitted dan advised dan (ii) transaksi
Cross Currency Swap (CCS) dan Interest Rate Swap dengan notional limit maksimal sebesar
USD700.000.000 atau ekuivalen, PFE limit sebesar USD 308.000.000 atau ekuivalen, dengan
maksimal transaksi sebesar notional limit atau PFE limit, mana yang lebih kecil,yang bersifat
uncommitted dan advised. Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk melakukan transaksi valas dalam
rangka lindung nilai (hedging) terhadap risiko kurs meliputi transaksi FX Tomorrow, FX Spot, FX
Forward, dan FX Option dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi Cross Currency Swap
(CCS) dan Interest Rate Swap (IRS) (“Fasilitas TL Mandiri”). Adapun Fasilitas TL Mandiri berlaku
sampai dengan 29 Juli 2023.
d. CAP dan Mandiri juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan
No. WCO.KP/235/TLN/2021 No. 114 tanggal 11 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara CAP dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
sebagaimana terakhir diubah oleh Addendum I (Pertama) tanggal 20 Desember 2021.
Berdasarkan perjanjian tersebut, CAP memperoleh (i) fasilitas term loan sebanyak USD
280.000.000 atau ekuivalen dalam Rupiah, yang bersifat non-revolving, committed, advised
(“Fasilitas Term Loan”) dan (ii) fasilitas account receivables financing (“Fasilitas Trade Finance”)
dengan limit maksimal Rp 1.000.000.000.000, yang bersifat revolving dan uncommitted. Tujuan
pembiayaan Fasilitas Term Loan adalah untuk pembiayaan kegiatan operasional CAP sehari-hari
(general corporate purposes), sedangkan Fasilitas Trade Finance adalah untuk m empercepat
penerimaan dana hasil penjualan barang/jasa dari pembeli (sebagaimana diatur dalam perjanjian
kredit) serta restitusi Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau pendapatan lain-lain
yang telah disetujui oleh Mandiri. CAP wajib membayar b unga kepada Mandiri sebesar
LIBOR/JIBOR 6 bulan + marjin tertentu per tahun untuk Fasilitas Term Loan.
Jangka waktu Fasilitas Term Loan ditetapkan maksimal 7 (tujuh) tahun sejak penandatanganan
perjanjian, yaitu sejak tanggal 11 Juni 2021 sampai dengan 10 Juni 2028, sedangkan untuk
Fasilitas Trade Finance, berlaku sampai dengan tanggal 29 Juli 2023. Dalam hal CAP mengajukan
permohonan persetujuan atas perubahan bidang usaha CAP kepada Mandiri dan CAP telah
mendapat persetujuan tertulis dari Mandiri atas hal tersebut, maka CAP wajib memberitahukan
kepada Mandiri dengan menyampaikan salinan akta perubahan anggaran dasar CAP terkait
perubahan bidang usaha tersebut kepada Mandiri selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari
setelah tanggal pelaksanaan RUPS.
i. PT Bank BNP Paribas (“BNPP”)
CAP menandatangani Committed Banking Facilities No. LC/IR-370/LA/2018 tanggal 14 Februari 2019
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Surat Amandemen Terhadap Surat Fasilitas tanggal
21 Oktober 2022. Fasilitas yang diperoleh berdasarkan perjanjian tersebut terdiri dari Fasilitas Kredit Berulang
(Revolving Credit Facility), Sight and Usance Letter of Credit atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
(SKBDN), berupa Usance-Pay-At-Sight (UPAS) dan Usance-Pay-At-Usance (UPAU) dan Fasilitas
Penerimaan Trust dengan limit fasilitas sebesar USD 70.000.000. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar
LIBOR/JIBOR + marjin tertentu per tahunnya. Tujuan pemberian fasilitas ini adalah untuk pembelian bahan
baku terkait dengan kegiatan usaha utama CAP. Jangka waktu ketersediaan dan tanggal pembayaran akhir
fasilitas ini adalah 31 Agustus 2023.
148
Page 173
j. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
CAP dan BNI telah menandatangani beberapa perjanjian sebagai berikut:
a. CAP dan BNI telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Term Loan No. 19 tanggal
5 Oktober 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Berdasarkan perjanjian ini CAP telah memperoleh fasilitas kredit Term Loan I dengan maksimum
sebesar USD 150.000.000 bersifat Aflopend (Kredit dengan angsuran/amortizing loan) / non revolving
(“Fasilitas Kredit I”) dan Term Loan II, dengan maksimum sebesar USD 100.000.000 bersifat Aflopend
(Kredit dengan angsuran/amortizing loan) / non revolving (“Fasilitas Kredit II”). Fasilitas Kredit I ini
diberikan untuk pengalihan pinjaman dari Kredit Sindikasi Japan Bank for International Corporation
(JBIC), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) dan BNP Paribas (“Kredit Sindikasi”),
termasuk financial cost (biaya akuisisi), pelunasan obligasi luar negeri CAP (Senior Unsecured Loan)
atau pelunasan obligasi dalam negeri CAP termasuk financial cost (kupon obligasi) . Sedangkan
Fasilitas Kredit II dapat digunakan untuk pembiayaan kebutuhan pra operasi Investasi CAP (second
petrochemical complex PT Chandra Asri Perkasa (CAP-2)). Atas penggunaan Fasilitas Kredit I dan
Fasilitas Kredit II dikenakan biaya bunga sebesar LIBOR + marjin tertentu. Fasilitas Kredit I berlaku
sampai dengan 4 Oktober 2028 dan Fasilitas Kredit II berlaku sampai dengan 4 Oktober 2031. Fasilitas
berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
b. CAP telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Treasury Line Maksimum
USD40.000.000 No. 10 tanggal 2 November 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.
Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Berdasarkan perjanjian tersebut, Para Pihak dapat melakukan satu atau
lebih transaksi berdasarkan Fasilitas Treasury Line sampai dengan limit treasury line sebesar
USD40.000.000. Fasilitas Treasury Line ini diberikan hingga 1 November 2022.
c. CAP juga telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Limit Negosiasi Wesel Ekspor Maksimum
USD5.000.000 No. 11 tanggal 2 November 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Berdasarkan perjanjian ini, maksimum fasilitas limit negosiasi wesel
ekspor yang diberikan BNI kepada CAP adalah sebesar USD5.000.000, yang bersifat
plafond/revolving. Fasilitas limit negosiasi wesel ekspor ini diberikan hingga 1 November 2022.
d. CAP juga telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. 9 tanggal
2 November 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Berdasarkan perjanjian ini, fasilitas kredit tidak langsung diberikan dalam berbagai bentuk
plafond/revolving uncommitted facility sebagaimana diatur dalam perjanjian, dengan maksimum
fasilitas kredit tidak langsung yang diberikan BNI sejumlah USD50.000.000. Permohonan fasilitas kredit
tidak langsung dapat diajukan selama 12 bulan sejak tanggal 2 November 2021 hingga 1 November
2022.
k. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)
Pada tanggal 3 Januari 2022, CAP telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 3, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Berdasarkan perjanjian
ini, maksimum kredit yang diberikan BRI adalah: (a) Kredit Transaksi Khusus – Term Loan sebesar USD
75.000.000 yang bersifat committed, non-revolving, (b) Non Cash Loan sebesar USD 75.000.000 yang dapat
digunakan untuk: (i) Import Line (LC/SKBDN) maksimal sebesar USD 75.000.000 yang bersifat contingent dan
revolving, (ii) Supply Chain Financing Account Payable maksimal sebesar USD 75.000.000 yang bersifat
uncommitted dan without recourse, (iii) Bank Garansi/SBLC maksimal sebesar USD 25.000.000, (iv)
Commercial Line maksimal sebesar USD 75.000.000 yang bersifat uncommitted, (c) Trade Line sebesar
USD100.000.000 yang bersifat uncommitted, dan (d) Forex Line sebesar USD 75.000.000, yang bersifat
uncommitted. CAP dapat menggunakan fasilitas kredit yang disediakan oleh BRI: (a) Kredit Transaksi Khusus
– Term Loan untuk keperluan pembiayaan general corporate purposes, (b) Non Cash Loan: (i) Import Line
(LC/SKBDN) untuk keperluan penerbitan LC dan/atau SKBDN dalam rangka impor dan/atau pembelian bahan
baku, bahan pendukung, material, serta produk lainnya, (ii) Supply Chain Financing Account Payable untuk
keperluan pengambilalihan hak tagih supplier dan vendor CAP atas dasar non LC/SKBDN, (iii) Bank
Garansi/SBLC untuk keperluan penerbitan tender bond, advance payment bonds, performance bond,
maintenance bond, dan jaminan lainnya dalam rangka kebutuhan operasional CAP, (iv) Commercial Line untuk
keperluan transaksi negosiasi wesel ekspor untuk LC/SKBDN tertentu atau transaksi negosiasi atas dasar
instrument non LC/SKBDN, (c) Trade Line untuk keperluan pengambilalihan hak tagih Sight LC/SKBDN dan
Usance LC/SKBDN dengan pengaturan tertentu, dan (d) Forex Line untuk keperluan transaksi lindung nilai,
derivatif, dan produk lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRI.
Untuk (a) Kredit Transaksi Khusus – Term Loan, fasilitas diberikan selama 84 (delapan puluh empat) bulan
hingga 3 Januari 2029 dan availability period hingga 3 Januari 2023 (b) Non Cash Loan: (i) Import Line
(LC/SKBDN), fasilitas diberikan selama 12 (dua belas) bulan hingga 3 Januari 2023 dengan tenor mengikuti
masing-masing transaksi import line sebagaimana diatur dalam perjanjian ini, (ii) Supply Chain Financing
149
Page 174
Account Payable, fasilitas diberikan selama 12 (dua belas) bulan hingga 3 Januari 2023 dengan tenor masing-
masing transaksi maksimal 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak tanggal penerbitan invoice dan
tidak melebihi tanggal jatuh tempo invoice, (iii) Bank Garansi/SBLC, fasilitas diberikan selama 12 (dua belas)
bulan hingga 3 Januari 2023 dan tenor dari setiap penerbitan Bank Garansi/SBLC mengikuti kontrak yang
mendasari penerbitan Bank Garansi/SBLC terkait, (iv) Commercial Line, fasilitas diberikan selama 12 (dua
belas) bulan hingga 3 Januari 2023 dengan tenor masing-masing transaksi adalah maksimal 180 (seratus
delapan puluh) hari kalender sepanjang fasilitas Commercial Line masih berlaku, (c) Trade Line, fasilitas
diberikan selama 12 (dua belas) bulan hingga 3 Januari 2023 dengan tenor masing-masing transaksi adalah
maksimal 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sepanjang fasilitas Trade Line masih berlaku, dan (d)
Forex Line, fasilitas diberikan selama 12 (dua belas) bulan hingga 3 Januari 2023. Seluruh fasilitas
berdasarkan perjanjian-perjanjian di atas tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
l. PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)
Pada tanggal 21 Juni 2018, CAP telah menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
(Ketentuan Khusus) No. KK/18/0583/N/CG1 tanggal 21 Juni 2018 dan Syarat dan Ketentuan Umum
Pemberian Fasilitas Perbankan No. SKU/18/0582/N/CG1 tanggal 21 Juni 2018, sebagaimana terakhir
diubah dengan Akta Perubahan Ketiga Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 09 tanggal
18 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan
Surat Konfirmasi Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas No. 05 2/SK/CG8/WB/12/2022 tanggal
21 Desember 2022. Perjanjian ini menggabungkan fasilitas yang diperoleh sebelumnya berdasarkan
perjanjian pemberian fasilitas perbankan dengan Bank Permata pada tanggal 21 Juni 2018 berikut
perubahannya dengan fasilitas yang diperoleh berdasarkan perjanjian kredit tanggal 12 November 2014
antara CAP dengan Bank Permata (yang telah menerima pengalihan hak dan kewajiban dari Bangkok
Bank Public Company Limited), berikut perubahannya.
Dengan demikian, fasilitas ini meliputi: (a) Fasilitas Term Loan 1 dengan pagu fasilitas sebesar
USD35.000.000 bersifat committed yang bertujuan untuk pembiayaan kebutuhan CAP secara umum
(general corporate purposes), (b) Fasilitas Term Loan 2 dengan pagu fasilitas sebesar
Rp585.340.000.000 bersifat committed yang bertujuan untuk pembiayaan kebutuhan CAP secara umum
(general corporate purposes), (c) Fasilitas Omnibus Revolving Loan yang terdiri atas beberapa fasilitas
yaitu: (i) Fasilitas Revolving Loan, (ii) Fasilitas Post Import Financing, (iii) Fasilitas Letter of Credit, (iv)
Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, (v) Fasilitas Bank Garansi, dan (vi) Fasilitas Credit Bills
Negotiated Discrepant. Fasilitas Omnibus Revolving Loan ini bersifat committed dengan pagu fasilitas
gabungan senilai USD60.000.000 yang bertujuan untuk pembiayaan modal kerja.
Jangka waktu: (a) Fasilitas Term Loan 1 adalah 5 tahun 6 bulan sejak 15 Mei 2020 atau sampai dengan
tanggal 15 November 2025, (b) Fasilitas Term Loan 2 adalah 5 tahun 6 bulan sejak 15 Mei 2020 atau
sampai dengan tanggal 15 November 2025, (c) Fasilitas Omnibus Revolving Loan adalah sejak tanggal
18 Januari 2022 hingga 15 Januari 2023.
Suku bunga untuk Fasilitas Term Loan 1 adalah LIBOR ditambah margin tertentu per tahun bersifat
mengambang dan dibayarkan efektif setiap 3 (tiga) bulan dan untuk Fasilitas Term Loan 2 adalah JIBOR
ditambah margin tertentu per tahun bersifat mengambang dan dibayarkan efektif setiap 3 (tiga) bulan.
Adapun untuk Fasilitas Omnibus Revolving Loan, suku bunga tergantung pada jenis fasilitas turunan.
m. Japan Bank for International Cooperation (“JBIC”)
JBIC bersama-sama dengan BNP Paribas (melalui cabang Tokyo) (“BNP Paribas Tokyo”) telah
menandatangani Loan Agreement tanggal 17 Desember 2018 dengan CAP. Berdasarkan perjanjian
tersebut, BNP Paribas Tokyo bertindak sebagai agen sedangkan JBIC bersama -sama dengan lembaga
pembiayaan lainnya tergabung sebagai Nexi Covered Lender yang akan memberikan pinjaman kepada
CAP dengan jumlah agregat sebesar USD 191.000.000 yang terbagi menjadi 4 tahap yaitu (i) JBIC
Tranche A, (ii) JBIC Tranche B, (iii) Nexi Covered Tranche A, (iv) Nexi Covered Tranche B . Fasilitas ini
berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2026.
n. PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)
CAP dan KEB Hana telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Berdasarkan perjanjian
tersebut, CAP memperoleh fasilitas kredit investasi dengan jumlah pokok yang tersedia sebesar USD
13.000.000. Tujuan fasilitas ini adalah untuk financing dan refinancing susitainable project ( Enclosed
Ground Flare) (EGF) dan E-Forklift/Green Project). Suku bunga atas fasilitas kredit investasi adalah
LIBOR + marjin tertentu per tahun efektif. Fasilitas ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh CAP.
Jangka waktu fasilitas kredit investasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penarikan fasilitas
kredit investasi, sedangkan jangka waktu penarikan adalah 3 (tiga) bulan sejak tanggal ditandatanganinya
perjanjian fasilitas kredit investasi. CAP telah melakukan penarikan atas fasilitas kredit investasi pada
150
Page 175
tanggal 30 April 2021, dengan demikian jatuh tempo dari fasilitas kredit investasi tersebut adalah pada
tanggal 30 April 2026.
Berdasarkan perjanjian fasilitas kredit investasi tersebut, CAP juga wajib untuk memberikan
pemberitahuan tertulis kepada KEB Hana setelah terjadinya, antara lain (i) perubahan anggaran dasar,
termasuk perubahan jumlah saham dan perubahan pemegang saham mayoritas dalam anggaran dasar
CAP, (ii) memperoleh fasilitas kredit/pinjaman dari pihak lain atau kreditur lain, kecuali kredit/pinjaman
yang diperoleh CAP digunakan untuk kegiatan usaha sehari -hari CAP sebagaimana tercantum dalam
anggaran dasar CAP, atau (iii) melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham, hanya apabila
pembagian dividen tersebut tidak diumumkan dalam situs web CAP dan/atau situs web BEI.
o. Citibank, N.A. (“Citibank”)
CAP dan Citibank telah menandatangani Perjanjian Pembukaan Letter of Credit/Opening Letter of Credit
Agreement No. LC/00200/CAP/22082017 tanggal 22 Agustus 2017. Berdasarkan perjanjian tersebut,
CAP memperoleh fasilitas kredit Trust Receipt/Fasilitas kredit berulang (revolving) sampai dengan jumlah
total hingga US$80.000.000, yang telah diubah terakhir kali pada 10 Januari 2022, dengan jangka waktu
ketersediaan selama 1 tahun sampai dengan tanggal 22 Agustus 2021 dan akan secara otomatis
diperpanjang terus menerus untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya sejak setiap tanggal berakhirnya
perjanjian, dan jangka waktu penyelesaian pembayaran fasilitas kredit adalah selama 6 (enam) bulan
sejak penerimaan fasilitas kredit. Dengan demikian perjanjian ini berlaku sampai dengan 22 Agustus
2022. Tujuan pemberian fasilitas ini tidak diatur. Bunga yang wajib dibayarkan CAP kepada Citibank
adalah sebagaimana disepakati Citibank dan CAP dari waktu ke waktu dan pembayaran dilakukan setiap
bulan. Tidak terdapat jaminan atas fasilitas ini.
p. PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB”)
CAP telah menandatangani (i) Perjanjian Kredit No. 030/CB/JKT/2018 tanggal 4 Mei 2018 sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir dengan Perubahan Ke-2 dan Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian
Kredit No. 030/CB/JKT/2018 tanggal 4 Mei 2018, tanggal 11 Agustus 2020 dan diperpanjang berdasarkan
Surat No. 088/SK/COBAIII/V/2022 tanggal 22 April 2022 perihal Surat Pemberitahuan Perpanjangan
Jangka Waktu Fasilitas Kredit yang diterbitkan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan (ii) Syarat Umum
Kredit Bank CIMB Niaga 2019 Rev.06 No. 164/SUK/CB/JKT/2020 tanggal 11 Agustus 2020,
sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Ke-4 tanggal 3 Agustus 2021. Berdasarkan perjanjian
tersebut, CAP memperoleh fasilitas pinjaman dari CIMB, perjanjian mana telah diperpanjang pada tanggal
22 April 2022 berupa (i) Fasilitas Pinjaman Rekening Koran (“Fasilitas PRK”) sebesar Rp25.000.000.000,
(ii) Fasilitas Commercial Credit Lines (multicurrency) (“Fasilitas CC Lines”) sebesar USD 50.000.000,
(iii) Fasilitas Trust Receipt (multicurrency) (“Fasilitas TR”) sebesar USD 50.000.000, (iv) Fasilitas Bank
Garansi atau Standby Letter of Credit (multicurrency) (“Fasilitas BG/SBLC”) sebesar USD 20.000.000,
(v) Fasilitas Negotiation Wesel Ekspor dan/atau Diskonto Wesel Ekspor (multicurrency) (“Fasilitas
NWE/DWE”) sebesar USD 50.000.000, dan (vi) Fasilitas Pinjaman Tetap (multicurrency) (“Fasilitas PT”)
sebesar USD 25.000.000. Fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian ini tidak dijami n secara khusus
dengan aset CAP.
Jangka waktu (i) Fasilitas PRK, (ii) Fasilitas CC Lines, (iii) Fasilitas TR, (iv) Fasilitas BG/SBLC, (v) Fasilitas
NWE/DWE, dan (vi) Fasilitas PT adalah sampai dengan tanggal 4 Agustus 2022.
q. Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”)
CAP dan OCBC telah menandatangani suatu perjanjian pinjaman pada tanggal 7 Juli 2022 berikut dengan
syarat dan ketentuan standar sehubungan dengan fasilitas perbankan OCBC sebagaimana diubah
dengan Perubahan Perjanjian Pinjaman No. 419/ILS-JKT/PK/X/2022 tanggal 21 Oktober 2022
(“Perjanjian Pinjaman OCBC”). Berdasarkan Perjanjian Pinjaman OCBC, OCBC setuju untuk
menyediakan fasilitas pinjaman berjangka (term loan) yang bersifat mengikat (committed) dengan jumlah
maksimal sebesar USD 100.000.000 (TL1) dan US$ 50.000.000 (TL2) (“Fasilitas OCBC”) dengan tujuan
untuk pembiayaan kegiatan usaha CAP sehari-hari (general corporate expenditure purposes). Fasilitas
OCBC tersebut berlaku untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal penarikan pertama dan
dengan bunga yang berlaku, yakni SOFR Berjangka* 6 bulan + marjin tertentu per tahun. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, CAP belum melakukan penarikan atas Fasilitas OCBC. Fasilitas
pinjaman berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
r. CIMB Bank Berhad, Singapore Branch (“CIMB”)
CAP, CATCO, dan CIMB telah menandatangani perjanjian fasilitas tanggal 29 Juli 2022 (“ Perjanjian
Fasilitas CIMB”). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas CIMB, CIMB menyediakan fasilita s kredit bergulir
Dolar Amerika Serikat tanpa komitmen dan tanpa jaminan kepada CAP dan CATCO, dengan jumlah
hingga sebesar US$ 65.000.000, sepanjang tidak dibatalkan, dikurangi atau dipindahkan oleh CIMB, (i)
151
Page 176
fasilitas surat kredit (letter of credit facility) dan (ii) fasilitas trust receipt (“Fasilitas”), dengan tujuan untuk
bahan baku yang dibeli atau akan dibeli oleh CAP dan CATCO dalam kegiatan usaha sehari -hari mereka,
termasuk, tidak terbatas, minyak dan petrokimia yang telah (atau akan) dibiayai ole h suatu penggunaan.
Tanggal jatuh tempo final perjanjian ini tidak diatur dan akan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh
para pihak, dan bunga yang dibebankan adalah (i) marjin, yaitu 1,25% per tahun dan (ii) suku bunga
acuan. Fasilitas sebagaimana perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP maupun
CATCO.
s. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (“OCBC”)
CAP, CATCO, dan OCBC telah menandatangani perjanjian fasilitas tanggal 15 Agustus 2022 (“ Perjanjian
Fasilitas OCBC”). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas OCBC, OCBC menyediakan fasilitas kredit bergulir
Dolar Amerika Serikat tanpa komitmen dan tanpa jaminan kepada CAP dan CATCO, dengan jumlah
hingga sebesar US$ 60.000.000, sepanjang tidak dibatalkan, dikurangi atau dipindahk an oleh OCBC, (i)
fasilitas surat kredit (letter of credit facility), (ii) fasilitas trust receipt, dan (iii) fasilitas penanggungan
pengiriman (“Fasilitas”), dengan tujuan untuk membiayai pengadaan naphtha, benzene dan propylene,
atau barang lain yang diizinkan oleh OCBC. Tanggal jatuh tempo final perjanjian ini tidak diatur dan akan
terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh para pihak, dan bunga yang dibebankan adalah (i) Marjin, yaitu
1,25% per tahun untuk jangka waktu bunga kurang dari 2 b ulan, 1,35% per tahun untuk jangka waktu
bunga 2 bulan atau lebih, tetapi kurang dari 4 bulan, dan 1,42% per tahun untuk jangka waktu bunga 4
bulan atau lebih, tetapi kurang dari 6 bulan, dan (ii) suku bunga acuan. Fasilitas sebagaimana perjanjian
ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP maupun CATCO.
t. United Overseas Bank Limited (“UOB”)
CAP, CATCO, dan UOB telah menandatangani perjanjian fasilitas tanggal 29 Juli 2022 (“ Perjanjian
Fasilitas UOB”). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas UOB, UOB menyediakan fasilitas kredit bergulir Dolar
Amerika Serikat tanpa komitmen dan tanpa jaminan kepada CAP dan CATCO, dengan jumlah hingga
sebesar US$70.000.000, sepanjang tidak dibatalkan, dikurangi atau dipindahkan oleh UOB, (i) fasilitas
surat kredit dan (ii) fasilitas trust receipt, dengan tujuan untuk membiayai pengadaan bahan baku dan
tujuan modal kerja masing-masing CAP dan CATCO. Tanggal jatuh tempo final perjanjian ini tidak diatur
dan akan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh para pihak, dan bunga yang dibebankan adalah (i)
marjin, yaitu 1,25% per tahun untuk jangka waktu bunga 2 bulan atau lebih pendek, 1,35% per tahun
untuk jangka waktu bunga lebih dari 2 bulan tetapi lebih pendek dari atau sama dengan 4 bulan, dan
1,42% per tahun untuk jangka waktu bunga lebih dari 4 bulan tetapi lebih pendek dari atau setara dengan
6 bulan, yang mana seluruhnya tunduk pada penyesuaian marjin yang dapat dilakukan sesuai dengan
perjanjian dan (ii) suku bunga acuan. Fasilitas sebagaimana perjanjian ini tidak dijamin seca ra khusus
dengan aset CAP maupun CATCO.
*) SOFR Berjangka adalah suku bunga referensi SOFR berjangka yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited (a tau
pihak lain yang mengambil alih pengelolaan suku bunga tersebut) untuk jangka waktu yang relevan yang dipublikasikan (sebelum koreksi,
perhitungan ulang atau publikasi ulang oleh pengelola) oleh CME Group Benchmark Administration Limited (atau pihak lain yang mengamb i l
alih pempublikasian suku bunga tersebut.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
2017
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 9 Oktober 2017 sebagaimana terakhir kali
diubah pada tanggal 19 Januari 2021 dengan BTN sebagai wali amanat sehubungan dengan penerbitan
obligasi sebesar Rp 500.000.000.000 yang terdiri atas 3 seri, yaitu (i) obligasi seri A sebesar
Rp 150.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Desember 2020, (ii) obligasi seri B sebesar
Rp 120.250.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Desember 2022, dan (iii) obligasi seri C sebesar
Rp 229.750.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Desember 2024. Tingkat bunga obligasi adalah
tingkat bunga tetap sebesar 8,40% per tahun untuk obligasi seri A, 9,10% per tahun untuk obligasi seri B, dan
9,75% per tahun untuk obligasi seri C. Seluruh dana ya ng diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan
dipergunakan seluruhnya oleh CAP untuk pembayaran utang. Obligasi dijamin dengan fidusia atas mesin milik
PBI dengan nilai penjaminan minimal sebesar 150% dari nilai pokok obligasi.
Sehubungan dengan penggunaan objek jaminan fidusia yang sama antara transaksi Penawaran Umum
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016, Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical Tahap I Tahun 2017, dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2018, CAP telah memperoleh pengesampingan (waiver) dari BTN selaku Wali Amanat
berdasarkan Surat No. 349/IBD/CM/X/2017 tanggal 3 Oktober 2017 dan Surat No. 043/IBD/CM/I/2018 tanggal
31 Januari 2018.
Sehubungan dengan Penggabungan SMI, CAP telah melakukan perubahan atas sertifikat jaminan fidusia,
dimana nama pemberi fidusia telah diubah dari PBI menjadi CAP.
152
Page 177
CAP telah melunasi Obligasi Seri A dari Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap
I Tahun 2017.
Sehubungan dengan Penggabungan PBI, CAP telah melakukan perubahan atas sertifikat jaminan fidusia,
dimana nama pemberi fidusia telah diubah dari PBI menjadi CAP.
CAP telah melunasi melunasi Obligasi Seri A dari Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical Tahap I Tahun 2017.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun
2018
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 9 Februari 2018 sebagaimana telah diubah
terakhir kali pada tanggal 19 Januari 2021 dengan BTN sebagai wali amanat sehubungan dengan penerbitan
obligasi sebesar Rp 500.000.000.000 yang terdiri atas 3 seri, yaitu (i) obligasi seri A sebesar
Rp 100.000.000.000 yang telah jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2021, (ii) obligasi seri B sebesar
Rp 100.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2023, dan (iii) obligasi seri C sebesar
Rp 300.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2025. Tingkat bunga obligasi adalah tingkat
bunga tetap sebesar 7,50% per tahun untuk obligasi seri A, 8,25% per tahun untuk obligasi seri B, dan 9,00%
per tahun untuk obligasi seri C. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan dipergunakan
seluruhnya oleh CAP untuk pembayaran utang dan keperluan modal kerja CAP dan/atau Perusahaan Anak
CAP. Obligasi dijamin dengan hak tanggungan atas tanah milik CAP dan fidusia atas mesin milik PBI dengan
nilai penjaminan minimal sebesar 150% dari nilai pokok obligasi.
Sehubungan dengan penggunaan objek jaminan fidusia yang sama antara transaksi Penawaran Umum
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016, Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical Tahap I Tahun 2017, dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Ch andra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2018,CAP telah memperoleh pengesampingan (waiver) dari BTN selaku Wali Amanat
berdasarkan Surat No. 349/IBD/CM/X/2017 tanggal 3 Oktober 2017 dan Surat No. 043/IBD/CM/I/2018 tanggal
31 Januari 2018.
CAP telah melunasi Obligasi Seri A dari Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap
II Tahun 2018.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
2018
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 11 Oktober 2018 dengan BTN sebagai wali
amanat, sebagaimana terakhir kali diubah pada tanggal 19 Januari 2021, sehubungan dengan penerbitan
obligasi sebesar Rp 500.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2021. Tingkat bunga
obligasi adalah tingkat bunga tetap sebesar 10% per tahun. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan
obligasi akan dipergunakan seluruhnya oleh CAP untuk pembayaran utang dan belanja modal. Obligasi tidak
dijamin dengan jaminan khusus . Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan CAP baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun
2019
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 13 Mei 2019 sebagaimana terakhir kali
diubah pada tanggal 19 Januari 2019 dengan BTN sebagai wali amanat, sehubungan dengan penerbitan
obligasi sebesar Rp 750.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 29 Mei 2022. Tingkat bunga
obligasi adalah tingkat bunga tetap sebesar 9,5% per tahun. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan
obligasi untuk meningkatkan kapasitas produksi dan/atau diversifikasi produk yang bertujuan untuk
meningkatkan skala usaha CAP. Belanja modal akan digunakan untuk pembangunan pabrik methyl tert-butyl
ether (MTBE) dan Butene-1 baru yang berlokasi di Jalan Raya Anyer Km 123 Ciwandan, Cilegon, Banten.
Belanja modal akan digunakan untuk pembelian mesin pabrik methyl tert-butyl ether (MTBE) dan Butene-1
baru. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan CAP
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Unda ng-undang Hukum Perdata.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III
Tahun 2020
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 24 Januari 2020 dengan BTN sebagai wali
amanat, sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp750.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada
153
Page 178
tanggal 12 Februari 2025. Tingkat bunga obligasi adalah tingkat bunga tetap sebesar 8,7% per tahun. Seluruh
dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal kerja CAP. Obligasi ini tidak
dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan CAP baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
2020
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 4 Juni 2020 sebagaimana terakhir kali diubah
pada tanggal 24 Agustus 2020 dengan BTN sebagai wali amanat sehubungan dengan penerbitan obligasi
sebesar Rp1.000.000.000.000, yang terdiri atas 3 seri, yaitu (i) obligasi seri A sebesar Rp528.800.000.000
yang akan jatuh tempo pada tanggal 26 Agustus 2023, (ii) obligasi seri B sebesar Rp357.700.000.000 yang
akan jatuh tempo pada tanggal 26 Agustus 2025, dan (iii) obligasi seri C sebesar Rp113.500.000.000 yang
akan jatuh tempo pada tanggal 26 Agustus 2027. Tingkat bunga oblig asi adalah tingkat bunga tetap sebesar
(i) 8,20% per tahun untuk obligasi seri A, (ii) 8,70% per tahun untuk obligasi Seri B, dan (iii) 9,20% per tahun
untuk obligasi seri C dan 11,3% per tahun untuk obligasi seri B. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil
penerbitan obligasi akan dipergunakan seluruhnya oleh CAP untuk keperluan modal kerja. Obligasi tidak
dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan CAP baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II
Tahun 2020
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 12 Oktober 2020 sebagaimana diubah
tanggal 2 Nopember 2020 dengan BTN sebagai wali amanat, sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar
Rp600.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 4 Nopember 2023. Tingkat bunga obligasi adalah
tingkat bunga tetap sebesar 8,20% per tahun. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan
digunakan untuk modal kerja CAP. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan CAP baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III
Tahun 2021
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 26 Maret 2021 dengan BTN sebagai wali
amanat, sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp 1.000.000.000.000, yang terdiri atas 3 seri, yaitu
(i) obligasi Seri A sebesar Rp 50.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 April 2024, (ii) obligasi
Seri B sebesar Rp 587.950.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 April 2026, dan (ii i) obligasi Seri
C sebesar Rp 362.050.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 April 2028. Tingkat bunga obligasi
adalah tingkat bunga tetap sebesar (i) 7,80% per tahun untuk obligasi Seri A, (ii) 8,50% per tahun untuk
obligasi Seri B, dan (iii) 9,00% per tahun untuk obligasi seri C. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil
penerbitan obligasi akan dipergunakan seluruhnya oleh CAP untuk keperluan modal kerja. Obligasi ini tidak
dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan C AP baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
2022
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 22 Juli 2022 dengan BTN sebagai wali
amanat, sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp 2.000.000.000.000, yang terdiri atas 3 seri, yaitu
(i) obligasi Seri A sebesar Rp1.426.450.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 9 Agustus 2027, (ii)
obligasi Seri B sebesar Rp 347.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 9 Agustus 2029, dan (iii)
obligasi Seri C sebesar Rp 226.550.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 2 Agustus 2032. Tingkat
bunga obligasi adalah tingkat bunga tetap sebesar (i) 8,00% per tahun untuk obligasi Seri A, (ii) 8,60% per
tahun untuk obligasi Seri B, dan (iii) 9,30% per tahun untuk obligasi seri C. Seluruh dana yang diperoleh dari
hasil penerbitan obligasi akan dipergunakan seluruhnya oleh CAP untuk keperluan modal kerja. Obligasi ini
tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan CAP baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang -undang Hukum Perdata.
154
Page 179
GI
Pada tangal 2 Juli 2018, GI telah menandatangani Akta Perjanjian Pinjaman No. 4, yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan PT Bank OCBC NISP Tbk, yang telah diubah
berdasarkan Perubahan Perjanjian No. 202/CBL/PPP/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019. Berdasarkan perjanjian
tersebut GI telah mendapatkan fasilitas (i) Term Loan 1 sebesar Rp 170.000.000.000 untuk tujuan pembiayaan
pembangunan proyek (tidak termasuk tanah) dan (ii) Term Loan 2 sebesar Rp 80.000.000.000 untuk
pembangunan proyekk (tidak termasuk tanah). Bunga yang dikenakan untuk kedua fasilitas tersebut adalah
sebesar SBDK – 0,25% atau setara dengan 9,75% floating. Fasilitas-fasilitas tersebut jatuh tempo dalam waktu 7
tahun terhitung sejak masing-masing tanggal penarikan pertama. Kedua fasilitas tersebut dijaminkan dengan Hak
Tanggungan atas SHGB No. 453/Slipi, Jaminan Fidusia atas Tagihan sebesar Rp 25.000.000.000, dan Gadai atas
rekening GI pada OCBC.
GTA
Pada tanggal 11 Juli 2019, GTA telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 95 yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasdarkan perjanjian tersebut GTA telah menerima kredit sebesar Rp 393.936.000.000 yang ditujukan untuk
membiayai pembangunan Kawasan industri, pergudangan dan property lainnya di Cikupa, Tangerang. Jangka
waktu kredit adalah sampai dengan 10 Juli 2028, dan dikenakan bunga sebesar 11,50% per tahun yang dihitung
dari baki debet. Perjanjian ini dijaminkan dengan bidang tanah yang dimiliki oleh PT Jabar Utama Wood Industry,
Corporate Guarantee dari GI dan PT Jabar Utama Wood Industry, Comfort Letter dari pemegang saham GTA
(yaitu GI dan TAIWI), dan fidusia atas pendapatan penjualan unit property KSO Cikupa sebesar
Rp 434.025.000.000.
Pada tanggal 11 Juli 2019, GTA telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 96 yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasdarkan perjanjian tersebut GTA telah menerima kredit sebesar Rp 40.089.000.000 yang ditujukan untuk
kredit modal kerja term loan dengan tujuan untuk keperluan tambahan modal kerja pembangunan Kawasan
industri, pergudangan, dan property lainnya (proyek KSO Cikupa) di Cikupa, Tangerang, Banten . Jangka waktu
kredit adalah sampai dengan 10 Juli 2023, dan dikenakan bunga sebesar 11% per tahun yang dihitung dari baki
debet. Perjanjian ini dijaminkan dengan bidang tanah yang dimiliki oleh PT Jabar Utama Wood Industry, Corporate
Guarantee dari GI dan PT Jabar Utama Wood Industry, Comfort Letter dari pemegang saham GTA (yaitu GI dan
TAIWI), dan fidusia atas pendapatan penjualan unit property KSO Cikupa sebesar Rp 434.025.000.000.
M. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki: (i) 1 pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin
Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan
Selatan; dan (ii) 3 pabrik milik Perusahaan Anak (CAP) yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan,
Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,
Banten 42557 dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan,
Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga
jalur produksi polypropylene. Di dalam Kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup dua pabrik styrene
monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan dioperasikan oleh SMI, yang
terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa; iii) 3 (tiga) lokasi
pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Star Energy group yaitu (a) Site Star Energy Wayang Windu yang
terletak di Perkebunan Kertamanah, Margamukti, Kec. Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40378; (b)
Site Star Energy Salak yang berlokasi di Jl. Jayanegara, Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43368;
dan (c) Site Star Energy Darajat yang terletak di Karyamekar, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44161.
Selain itu, terdapat 2 (dua) gedung milik Perusahaan Anak (GI) yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 –
63, Jakarta 11410 dan Wisma Barito Pacific II yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Ka v. 60, Jakarta 11410.
Perseroan memiliki 59 bidang tanah dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Berakhirny Catatan
a Sertipikat
1. HGB Nomor 2/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 139.500 1 Juni 2041 • Tidak terdapat
Kecamatan pembebanan
Tamban, • Digunakan
Kabupaten Barito untuk Pabrik
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
155
Page 180
Tanggal
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Berakhirny Catatan
a Sertipikat
2. HGB Nomor 6/Desa Jelapat Desa Jelapat, 25.130 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
3. HGB Nomor 00007/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat I, 895 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
4. HGB Nomor 00008/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 7.593 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
5. HGB Nomor 00009/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 6.592 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
6. HGB Nomor 00010/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 47.068 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
7. HGB Nomor 00011/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 16.990 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
8. HGB Nomor 000012/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 16.050 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
9. HGB Nomor 00013/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 16.490 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
10. HGB Nomor 00014/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 13.650 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
156
Page 181
Tanggal
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Berakhirny Catatan
a Sertipikat
Kalimantan
Selatan
11. HGB Nomor 00015/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 18.610 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
12. HGB Nomor 00016/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 13.740 24 • Tidak terdapat
Kecamatan September pembebanan
Tamban, 2043 • Digunakan
Kabupaten Barito untuk Pabrik
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
13. HGB Nomor 00017/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 12.150 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
14. HGB Nomor 00018/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 16.150 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
15. HGB Nomor 1/Desa Tinggiran Baru Desa Tinggiran 179.672 25 Januari • Tidak terdapat
Baru, Kecamatan 2026 pembebanan
Mekarsari, • Digunakan
Kabupaten Barito untuk Gudang
Kuala, Propinsi dan mess
Kalimantan karyawan
Selatan pendukung
16. HGB Nomor 2/Desa Tinggiran Baru Desa Tinggiran 4.190 29 Pabrik di
Baru, Kecamatan September Jepalat
Mekarsari, 2025
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
17. HGB Nomor 3/Desa Tinggiran Baru Desa Tinggiran 44.042 29
Baru, Kecamatan September
Mekarsari, 2025
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
18. HGB Nomor 00001/Desa Berangas Desa Berangas 29.043 24
Barat Barat, Kecamatan September
Alalak, Kabupaten 2043
Barito Kuala,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
19. HGB Nomor 00020/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 3.248 24 • Tidak terdapat
Kecamatan September pembebanan
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
157
Page 182
Tanggal
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Berakhirny Catatan
a Sertipikat
Kuala, Propinsi • Digunakan
Kalimantan untuk Pabrik
Selatan
20. HGB Nomor 00021/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 8.531 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
21. HGB Nomor 00019/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 3.034 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
22. HGB Nomor 00022/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 8.928 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
23. HGB Nomor 00023/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 7.182 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
24. HGB Nomor 00024/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 3.556 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
25. HGB Nomor 00025/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 14.228 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
26. HGB Nomor 00026/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 8.041 24 • Tidak terdapat
Kecamatan September pembebanan
Tamban, 2044 • Digunakan
Kabupaten Barito untuk Pabrik
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
27. HGB Nomor 00027/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 16.824 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
28. HGB Nomor 00028/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 14.875 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
158
Page 183
Tanggal
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Berakhirny Catatan
a Sertipikat
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
29. HGB Nomor 00029/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 14.605 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
30. HGB Nomor 00030/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 12.969 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
31. HGB Nomor 00031/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 5.360 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
32. HGB Nomor 00032/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 15.783 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
33. HGB Nomor 00033/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 19.905 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
34. HGB Nomor 00034/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 13.098 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
35. HGB Nomor 00037/Desa Jelapat 1 Desa Jelapat 1, 15.000 24
Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
36. HGB Nomor 00038/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 45.441 24
Kecamatan September
Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
159
Page 184
Tanggal
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Berakhirny Catatan
a Sertipikat
37. HGB Nomor 39/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 468.126 24
Kecamatan September
Tamban, 2026
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
38. HGB Nomor 40/Desa Jelapat I Desa Jelapat I, 501.256 24
Kecamatan September
Tamban, 2026
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan
Selatan
39. HGB Nomor 143/Kelurahan Gedang Kelurahan 49 26 • Tidak terdapat
Gedang, September pembebanan
Kecamatan Banjar 2036 • Digunakan
Tengah, untuk Kantor
Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
40. HGB Nomor 169/Kelurahan Gedang Kelurahan 1.176 28 April • Tidak terdapat
Gedang, 2029 pembebanan
Kecamatan Banjar • Digunakan
Tengah, untuk Kantor
Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
41. HGB Nomor 168/Kelurahan Gedang Kelurahan 923 28 April
Gedang, 2029
Kecamatan Banjar
Tengah,
Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
42. HGB Nomor 171/Kelurahan Gedang Kelurahan 555 13
Gedang, September
Kecamatan Banjar 2037
Tengah,
Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
43. HGB Nomor 17/Kelurahan Kuin Kelurahan Kuin 201 24
Cerucuk Cerucuk, September
Kecamatan Banjar 2024
Utara, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
44. HGB Nomor 71/ Kelurahan Gedang Kelurahan 4
Gedang, 172 Desember
Kecamatan Banjar 2029
Timur, Kotamadya
160
Page 185
Tanggal
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Berakhirny Catatan
a Sertipikat
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
45. HGB Nomor 72/ Kelurahan Gedang Kelurahan 625 4
Gedang, Desember
Kecamatan Banjar 2029
Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
46. HGB Nomor 73/ Kelurahan Gedang Kelurahan 174 14 Agustus
Gedang, 2030
Kecamatan Banjar
Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
47. HGB Nomor 75/ Kelurahan Gedang Kelurahan 96 28 Juli 2030
Gedang,
Kecamatan Banjar
Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
48. HGB Nomor 54/Kelurahan Kuripan Desa Kuripan, 513 24 • Tidak terdapat
Kecamatan Banjar September pembebanan
Timur, Kotamadya 2024 • Digunakan
Banjarmasin, untuk Gudang
Propinsi dan mess
Kalimantan karyawan
Selatan
49. HGB Nomor 93/Kelurahan Teluk Kelurahan Teluk 91 24
Dalam Dalam, September
Kecamatan 2029
Banjarmasin
Tengah,
Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
50. HGB Nomor 08/Desa Loktabat Utara Desa Loktabat 10.476 23 Oktober
Utara, Kecamatan 2043
Banjarbaru Utara,
Kabupaten
Banjarbaru,
Propinsi
Kalimantan
Selatan
51. HGB Nomor 1816/Parit Tokaya Kelurahan Parit 128 22 Oktober • Tidak terdapat
Tokaya, 2023 pembebanan
Kecamatan • Dalam
Pontianak penjajakan
Selatan, untuk
Kotamadya dijadikan
Pontianak, Kawasan
Kalimantan Barat
161
Page 186
Tanggal
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Berakhirny Catatan
a Sertipikat
52. HGB Nomor 1817/Parit Tokaya Kelurahan Parit 128 22 Oktober Industri,
Tokaya, 2023 perumahan,
Kecamatan atau
Pontianak keperluan lain
Selatan,
Kotamadya
Pontianak,
Kalimantan Barat
53. HGB Nomor 5642/Desa Parit Tokaya Desa Parit 205 11 Agustus
Tokaya, 2029
Kecamatan
Pontianak
Selatan,
Kotamadya
Pontianak,
Propinsi
Kalimantan Barat
54. HGB Nomor 00339/Kuala Dua Desa Kuala Dua, 138.700 26
Kecamatan Maret 2044
Sungai Raya,
Kabupaten Kubu
Raya, Propinsi
Kalimantan Barat
55. HGB Nomor 00340/Kuala Dua Desa Kuala Dua, 139.000 26
Kecamatan Maret 2044
Sungai Raya,
Kabupaten Kubu
Raya, Propinsi
Kalimantan Barat
56. HGB Nomor 00341/Kuala Dua Desa Kuala Dua, 88.500 26
Kecamatan Maret 2044
Sungai Raya,
Kabupaten Kubu
Raya, Propinsi
Kalimantan Barat
57. HGB Nomor 2375/Kebon Kelapa Kelurahan Kebon 405 29
Kelapa, • Tidak terdapat
November
Kecamatan pembebanan
2035
Gambir, Kota • Dipakai
Madya Jakarta sebagai lahan
Pusat, DKI parkir.
Jakarta
58. HGB Nomor 00001/Jelapat 1 Desa Jelapat I, 78.700 22 • Tidak terdapat
Kecamatan Desember pembebanan
Tamban, 2051 • Tanah kosong
Kabupaten Barito
yang
Kuala, Propinsi
Kalimantan merupakan
Selatan bagian dari
areal pabrik.
59. HGB Nomor 00210/Jelapat 1 Desa Jelapat I, 58.500 22 • Tidak terdapat
Kecamatan Desember pembebanan
Tamban, 2051 • Tanah kosong
Kabupaten Barito
yang
Kuala, Propinsi
Kalimantan merupakan
Selatan bagian dari
areal pabrik.
162
Page 187
N. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu
perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau
perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau
mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsun gan usaha Perseroan,
Perusahaan Anak, dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I
Tahun 2023 dan rencana penggunaan dananya.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau
perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b)
perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial
atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang, yang dapat
mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak,
dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 202 3 dan
rencana penggunaan dananya; atau 2. Tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan
bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan,
Perusahaan Anak, dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I
Tahun 2023 dan rencana penggunaan dananya.
O. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset hak atas kekayaan intelektual berupa merek
sebagai berikut:
Nomor
Tanggal Tanggal
No Nama Merek Registrasi Kelas Warna Etiket
Pendaftaran Pendaftaran Ulang
Merek
1. Barito Pacific IDM000230447 01 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
2. Barito Pacific IDM000229002 16 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
3. Barito Pacific IDM000229003 19 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
4. Barito Pacific IDM000237701 31 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
5. Barito Pacific IDM000229005 35 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
6. Barito Pacific IDM000229006 36 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
7. Barito Pacific IDM000228890 37 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
8. Barito Pacific IDM000228891 40 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
9. Barito Pacific IDM000241796 42 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
10. Barito Pacific IDM000228892 44 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
Lisensi
Tabel di bawah ini mengemukakan beberapa informasi sehubungan dengan pabrik produksi CAP yang ada dan
lisensi sehubungan dengan operasinya.
Kapasitas
Pabrik Tahun Awal Operasioanl Pemberi Lisensi
(KT/A)
Naphtha cracker 1995 LCI
Ethylene 860
Propylene 470
Pygas 400
Mixed C4 315
Polyethylene UNIPOL ™ (1) LL / HDPE 200 1995 Univation Technologies
Polyethylene Showa Denko (1) HDPE 136 1995 Showa Denko
Polypropylene (2) 480 1992 - Kereta 1 & 2 Union Carbide (3)
1995 - Kereta 3
Styrene monomer 340 1992 - Pabrik 1 ABB Lummus Crest Inc.
1999 - Pabrik 2
Butadiene 137 2013 Lummus Technology Inc.
163
Page 188
Merek Dagang dan Hak Cipta
CAP juga mendaftarkan merek dagangnya dengan merek "Asrene®" (untuk produk polyethylene), "Trilene®"
(untuk produk polypropylene) dan "Grene®" (untuk produk resin) di Indonesia dan telah mendaftarkan hak cipta
atas logonya untuk "PT CAP", "Asrene" dan "Grene."
Tabel di bawah ini menunjukkan bahwa merek dagang CAP telah didaftarkan pada Direktor at Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (sebelumnya dikenal sebagai
Menteri Kehakiman):
Tanggal Tanggal
No. Nama Merek Nomer Merek Masa Berlaku
Pendaftaran Pendaftaran Ulang
1 "Trilene" IDM000870435 24 Agustus 2016 7 Juli 2021 16 Januari 2030
"Grene –
Environmental
2 IDM000389324 10 Juni 2011 - 10 Juni 2031
Friendly Plastic By
Asrene"
3 "Asrene" IDM000881605 19 Desember 2014 13 Agustus 2021 26 Februari 2030
4 “Grene” IDM000881704 13 Agustus 2021 - 11 Maret 2030
Tabel di bawah ini menunjukkan hak cipta CAP telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia:
Tanggal Surat
Nomor Tanggal Jangka Waktu
No. Nama Merek Pendaftaran
Pendaftaran Pengumuman Perlindungan
Ciptaan
1 PT Chandra Asri 33176 28 November 2005 14 Mei 2007 28 November 2055
2 Grene 57444 1 Januari 2011 14Februari 2012 1 Januari 2061
3 Asrene 12649 — 4 Oktober 1994(1) 12 Agustus 2044
P. ASURANSI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan penutupan atas risiko-risiko yang mungkin
dihadapi dengan asuransi, antara lain:
Jangka Objek Jenis Jumlah
No. No. Polis Penanggung Premi
Waktu Pertanggungan Pertanggungan Pertanggungan
1. 100010222020001152 PT Asuransi 18 Gedung Kebakaran, Rp 3.000.000.000 Rp 1.104.000
Central Asia Februari Perseroan yang petir, ledakan,
2022 – 18 berlokasi di Jl dampak dari
Februari Pierre Tendean pesawat jatuh,
2023 No. 99, asap
Banjarmasin
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan perusahaan asuransi tersebut di atas.
Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki Perseroan nilai
pertanggungannya cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian dari aset yang dipertanggungkan.
Q. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK
1. Umum
Perseroan didirikan pada tahun 1979 sebagai perusahaan timber terintegrasi di Kalimantan Selatan. Setelah
akuisisi PT Chandra Asri pada tahun 2007 dan PT Tri Polyta Indonesia Tbk pada tahun 2008, kedua entitas
tersebut bergabung pada tahun 2011 dan membentuk CAP. Setelah menyelesaikan Akuisisi Star Energy pada
tahun 2018, Perseroan telah menjadi pemain energi terintegrasi Indonesia terkemuka dengan portofolio yang kuat
dari aset tenaga panas bumi. Investasi Perseroan berfokus pada industri petrokimia, listrik, properti, perkebunan
dan kehutanan.
Bisnis inti Perseroan adalah produsen petrokomia dan pembangkit tenaga listrik. Bisnis petrokimia berasal dari
CAP, yang terdiri dari aset industri yang memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan melalui diversifikasi dan
integrasi bisnis dan yang memberikan dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan pendapatan. Bisnis
energi dan pembangkit listrik, terutama yang dikaitkan dengan Star Energy, terdiri dari aset di Wayang Windu,
Salak dan Darajat yang dikhususkan untuk eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber da ya panas
bumi. Perseroan juga bersama-sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN,
PT Indo Raya Tenaga, sebuah perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik
164
Page 189
tenaga batu bara 2 x 1.000 MW ultra-superkritis, Jawa 9 dan 10, di Provinsi Banten, Indonesia sebagai bagian dari
bisnis pembangkit listrik dan energi Perseroan.
Perubahan anggaan dasar terakhir Perseroan adalah sebagaimana termuat dalam Akta.
Bisnis Petrokimia
CAP mengoperasikan satu-satunya naphtha cracker, styrene monomer dan butadiene di Indonesia. Dengan
demikian, CAP adalah satu-satunya produsen ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri, salah satu dari
dua produsen domestik polypropylene dan polyethylene dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
Menurut Nexant, CAP memenuhi sekitar 50% dari total pangsa pasar olefin, 40% dari total pangsa pasar
polyethylene dan 32% dari total pangsa pasar polypropylene di Indonesia pada tahun 2022.
Selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2022, penjualan olefins dan produk sampingan,
polyolefins, styrene monomer dan produk sampingan, butadiene dan produk sampingan, MTBE dan B-1 adalah
sebesar US$ 228,8 juta, US$ 824,7 juta, US$ 146,6 juta, US$ 102,8 juta, dan US$ 29,5 juta yang merupakan
17,1%,61,9%,11.0%, 7,7%, dan 2,2% dari pendapatan yang berasal dari penjualan petrokimia melalui CAP.
Selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021, penjualan olefins dan produk sampingan,
polyolefins, styrene monomer dan produk sampingan, butadiene dan produk sampingan, MTBE dan B-1 adalah
sebesar US$ 154,0 juta, US$ 824,2 juta, US$ 177,5 juta, US$ 78,9 juta dan US$ 25,0 juta yang merupakan 11,6%,
61,85%, 13,3%, 5,9% dan 1,8% dari pendapatan yang berasal d ari penjualan petrokimia melalui CAP.
CAP mengoperasikan kompleks petrokimia terpadu, berlokasi di Propinsi Banten, sekitar 120 km dari Jakarta,
terdiri dari (i) komplek petrokimia utama di Ciwandan, Cilegon, dan (ii) kompleks styrene monomer sekitar 40 km
dari kompleks petrokimia utama. Kompleks petrokimia CAP telah mengintegrasikan fasilitas pendukung termasuk
jaringan pipa, pembangkit listrik, boiler, instalasi pengolahan air, tangki penyimpanan dan sarana dermaga.
Bisnis Pembangkitan Listrik
Star Energy mengoperasikan tiga operasi panas bumi, yaitu Operasi Panas Bumi Wayang Windu, Operasi Panas
Bumi Salak dan Operasi Panas Bumi Darajat, dengan total kapasitas kotor 885,5 MW. Operasi Panas bumi
Wayang Windu mencakup dua unit dengan kapasitas terpasang kotor 230,5 MW, dimiliki dan dioperasikan oleh
Star Energy. Aset Salak dan Darajat yang memiliki kapasitas kotor terpasang masing -masing untuk listrik adalah
201 MW dan 219 MW, dan kapasitas penjualan uap masing-masing 180 MW dan 55 MW. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini, Star Energy juga telah menyelesaikan survei pendahuluan di prospek Hamiding dan Sekincau.
Pada bulan Juni 2018, Kementerian ESDM mengeluarkan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi atau
"PSPE" pendahuluan dan Eksplorasi untuk Star Energy untuk melakukan pengeboran setidaknya satu sumur
eksplorasi dalam waktu tiga tahun sejak penerbitan PSPE di Sekincau Selatan dan Hamiding.
Penyelidikan estimasi besaran dan lokasi sumber daya panas bumi Hamiding sudah diselesaikan di tahun 2 019.
Pekerjaan konstruksi sudah dimulai sejak bulan Juni 2022, per Agustus 2022 pencapaian ~25% dengan target
penyelesaian bulan Juni 2023. Kompensasi tanaman sepanjang 10.1 km dari 21 km koridor jalan sudah
diselesaikan dengan sisa ~ 11 km yang berada pada kawasan hutan lindung. Perhitungan jumlah pohon di koridor
hutan lindung sudah dilakukan, saat ini jumlahnya sedang diverifikasi. Ijin penggunaan lahan hutan sudah
dikeluarkan pada bulan Februari 2022. Proses AMDAL sedang berlangsung dan ditargetkan sele sai pada akhir
bulan Oktober 2022. Desain sumur eksplorasi sudah ditentukan. Penyusunan kontrak drilling sedang berlangsung
dan ditargetkan selesai pada Februari 2023. Hasil pemboran sumur PSPE di kuartal kedua 2023 akan memberi
informasi lanjutan terhadap potensi panas bumi di lapangan Hamiding, disusul dengan perolehan WKP dan IPB
di kuartal ketiga 2023. Studi awal lapangan panas bumi Hamiding memperkirakan potensi kapasitas Hamiding
sebesar 600 MW, konfirmasi kapasitas panas bumi tersebut akan dilakukan bertahap dengan konsep
pengembangan Fast Track yang sudah mulai disusun sejak kuartal kedua 2022.
165
Page 190
Proses pembangkitan tenaga Operasi Panas Bumi Wayang Windu ditunjukkan pada diagram di bawah ini:
Proses pembangkitan tenaga Operasi Panas Bumi Salak ditunjukkan pada diagram di bawah ini:
Proses pembangkitan tenaga Operasi Panas Bumi Darajat ditunjukkan pada diagram di bawah ini:
Perseroan juga bersama-sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PL N, PT Indo
Raya Tenaga, sebuah perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik 2X 1.000 MW,
Java 9 dan 10 di Provinsi Banten, Indonesia. Sampai dengan tanggal Prospektus ini, proses konstruksi telah
berlangsung dan diharapkan memulai operasi komersial untuk Jawa 9 & 10 pada tahun 2025.
Bisnis lainnya
Melengkapi bisnis inti utama Perseroan yaitu petrokimia dan pembangkit tenaga listrik adalah tiga lini bisnis non -
inti, yang terdiri dari bisnis properti, perkebunan dan kehutanan: Bisnis properti Perseroan, yang dioperasikan
melalui PT Griya Idola ("GI") dan Perusahaan Anaknya yang bergerak dalam bidang investasi dan pengembangan
properti komersial dan industri yang mendukung aset petrokimia dan aset Perseroan, mengingat tingkat kesulitan
untuk mendapatkan bidang tanah di Indonesia. Perseroan berusaha untuk melakukan akuisisi lahan dan properti
oportunistik di lingkungan sekitar dimana aset Perseroan berada dan mungkin memperoleh properti dari afiliasi
Perseroan dari waktu ke waktu.
166
Page 191
2. Kegiatan Operasi
CAP
CAP menghasilkan produk-produk berikut ini:
• olefins; terdiri dari ethylene dan propylene serta produk sampingannya, seperti pygas dan mixed-C4;
• polyolefins; terdiri dari polyethylene dan polypropylene;
• styrene monomer serta produk sampingannya, seperti ethyl benzene, toluene dan campuran benzene toluene;
dan
• butadiene serta produk sampingannya, seperti raffinate.
• Butene-1 dan Methyl Tertiary Butyl Ether.
CAP menjual produknya ke pelanggan baik di pasar Indonesia maupun re gional. CAP adalah satu-satunya
produsen ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri, salah satu dari dua produsen domestic
polypropylene dan polyethylene dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
a. Olefins dan produk sampingan
Produk utama yang dihasilkan oleh naphtha cracker CAP adalah ethylene dan propylene, yang juga dikenal
sebagai olefins. Selama proses produksi olefins CAP, naphtha cracker CAP menghasilkan produk sampingan,
termasuk pygas dan mixed C4.
CAP terhubung melalui jaringan pipa ke seluruh pelanggan ethylene dan propylene. Seluruh penjualan ethylene
dan propylene dikirim melalui jaringan saluran pipa.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2022, CAP menjual 211,4 KT olefins dan produk
sampingan. 44,69% dari penjualan olefins dan produk sampingan CAP berasal dari penjualan kepada pelanggan
CAP di Indonesia, sedangkan sisanya 55,31% berasal dari penjualan ekspor.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021, CAP menjual 154,0 KT olefins dan produk
sampingan. 47,37% dari penjualan olefins dan produk sampingan CAP berasal dari penjualan kepada pelanggan
CAP di Indonesia, sedangkan sisanya sebanyak 52,63% berasal dari penjualan ekspor.
Ethylene
Ethylene digunakan sebagai bahan baku untuk polyethylene dan sejumlah bahan kimia antara lainnya, seperti
styrene monomer, ethylene oxide, acetic acid, ethyl benzene dan vinyl chloride monomer yang digunakan untuk
pembuatan polivinil klorida ("PVC"). CAP memakai sebagian besar produksi ethylene CAP di dua pabrik
polyethylene dan sebagian kecil persentase ethylene CAP di pabrik styrene monomer CAP. Sisa produksi ethylene
CAP dijual kepada pelanggan domestik. Sewaktu-waktu, CAP juga mengekspor produk ethylene ke negara-negara
seperti Singapura, Jepang, Korea dan Thailand. CAP memiliki perjanjian pengadaan ethylene dengan pelanggan
utama, yang sebagian besar merupakan pelanggan domestik. Perjanjian pengadaan CAP dengan pelanggan
utama ini dapat diperpanjang setiap tahun. Untuk perio de 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021 dan
2022, CAP menjual 100,0% dan 95,47% dari penjualan ethylene CAP sesuai dengan perjanjian pengadaan
dengan pelanggan domestik utama ini. Perjanjian pengadaan menetapkan formula penentuan harga berdasarkan
biaya ditambah harga spot.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021 dan 2022, CAP menjual masing -masing 44,1
KT dan 64,0 KT ethylene.
Propylene
Propylene digunakan sebagai bahan baku untuk polypropylene dan sejumlah bahan kimia antara lainnya, seperti
acrylonitrile, oxo-alcohols, propylene oxide dan cymene. CAP menggunakan sebagian besar produksi propylene
Perseroan sebagai bahan baku produksi polypropylene CAP dan terkadang menjual sisanya kepada pelanggan
industri domestik CAP atas dasar oportunistik. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021
dan 2022, CAP menjual masing-masing 18,0 KT dan 16,2 KT propylene.
Pygas
Pygas dapat digunakan untuk pencampuran bahan bakar motor atau ekstraksi benzene, yang merupakan bahan
baku untuk styrene dan produk bahan kimia khusus. CAP menjual pygas utamanya ke SCG Chemicals sesuai
dengan perjanjian pengadaan berlaku selama 1 tahun dan menjual sisanya kepada pedagang dan pengguna akhir.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2022, Perseroan menjual 32,80% dari volume
penjualan pygas Perseroan ke SCG Chemicals. CAP juga mengekspor pygas ke negara lain termasuk Korea,
Singapura, Jepang dan Malaysia. Penjualan pygas umumnya dilakukan setiap bulan. Harga dipatok berdasarkan
167
Page 192
acuan global yang relevan, dalam mata uang USD dan pada umumnya disesuaikan setiap bulan. Untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021 dan 2022, CAP menjual masing-masing 153,5 KT dan 131,3 KT
pygas.
Mixed C 4
Mixed C4 digunakan sebagai bahan baku untuk butadiene, yang digunakan untuk karet sintetis. CAP secara
substansial menggunakan seluruh produksi mixed C4 CAP sebagai bahan baku untuk produksi butadiene dan
menjual sebagian mixed C4 yang diproduksi kepada pelanggan di Thailand, Jepang dan Korea melalui penjualan
spot. CAP tidak menjual mixed C4 apapun untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021 dan
2022.
b. Polyolefins
Produk polyolefins CAP terdiri dari polyethylene dan polypropylene. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
tanggal 30 Juni 2021 dan 2022, Perseroan menjual masing-masing 607 KT dan 561,7 KT polyolefins.
Polyethylene
Polyethylene merupakan termoplastik yang paling luas pemakaiannya di dunia. Polyethylene memiliki struktur
kimia paling sederhana dari semua polimer komersial dan merupakan bahan serba guna. Polyethylene digunakan
untuk membuat berbagai macam produk, termasuk kemasan film, blow molding untuk kontainer rumah tangga dan
industri, pipa dan saluran ekstrusi.
Polypropylene
Polypropylene digunakan dalam berbagai macam produk pelanggan untuk membuat kemasan makanan,
perabotan rumah tangga, karung tenun, suku cadang otomotif, peralatan elektronik dan produk -produk lainnya.
Homopolymers terbuat dari polymerized propylene monomers. Jenis polypropylene ini ditandai oleh kekakuan,
kekilapan dan kebeningannya yang tinggi. Homopolymers dapat digunakan untuk memproduksi kemasan
makanan yang keras dan fleksibel, pakaian, kantong tenunan, laminasi kertas, pita perekat dan perabot rumah
tangga.
Random copolymers dihasilkan oleh polymerized propylene monomers dengan pemasukan ethylene
comonomers. Jenis polypropylene ini ditandai oleh kejernihan dan fleksibilitas yang tinggi dan digunakan untuk
memproduksi produk utamanya yaitu wadah jernih, tudung flip-top dan kemasan lainnya. Random copolymers
memiliki suhu leleh yang lebih rendah dibandingkan dengan homopolymers dan, karenanya, juga dapat digunakan
sebagai laminasi (coating ekstrusi) untuk tas tenun.
Impact copolymers (juga dikenal sebagai block copolymers polypropylene) merupakan yang paling tahan pecah
diantara jenis-jenis polypropylene dan dapat bertahan di suhu rendah. Warna alaminya adalah putih susu. Impact
copolymers digunakan sebagai bahan baku untuk ember plastik, palet, elektronika dan otomotif.
Pabrik polypropylene CAP memproduksi homopolymers, random copolymers dan impact copolymers dan
Perseroan merupakan satu-satunya produsen impact copolymers di Indonesia. Perseroan memproduksi berbagai
macam produk polypropylene, yang memungkinkan Perseroan untuk menjangkau berbagai macam pelanggan,
termasuk segmen pelanggan dan industri, yang mengakibatkan diversifikasi dalam produk, klien dan grade
polypropylene.
c. Styrene Monomer dan Produk Sampingan
Styrene monomer merupakan hidrokarbon aromatik yang, di bawah kondisi normal, merupakan cairan jernih, tak
berwarna dan mudah terbakar. Styrene monomer dapat diproduksi dengan alkilasi benzene dan ethylene.
Sampingan styrene monomer merupakan polymers berbasis styrene. Produk-produk tersebut digunakan dalam
pembuatan plastik dan produk karet, termasuk polystyrene, acrylonitrile butadiene styrene, styrene-acrylonitrile,
styrene butadiene rubber, unsaturated polyester resin dan styrene butadiene lattice. Penggunaan akhir untuk
produk tersebut pada umumnya meliputi cangkir dan wadah sekali pakai dan plastik tahan dampak seperti kaset
dan mainan.
Perseroan menjual styrene monomer di pasar domestik dan ekspor dimana pelanggan utamanya merupakan
pengguna akhir domestik. CAP menjual produk sampingan styrene monomer di pasar domestik. Untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2022, CAP menjual 99% dari styrene monomer dan produk
sampingannya kepada pelanggan dom estik. Penjualan domestik sebagian besar dilakukan melalui perjanjian
pengadaan pasokan yang berlangsung dalam jangka waktu satu tahun. Penentuan harga didasarkan pada rata-
rata dari rata-rata harga spot CFR SEA dan CFR Tiongkok yang dipublikasikan oleh ICIS LOR, ditambah premi,
untuk sebulan pengiriman.
168
Page 193
Untuk kegiatan usaha ekspor, Perseroan menggunakan kombinasi perjanjian jual beli dan transaksi spot.
Pelanggan ekspor CAP meliputi pelanggan yang berada di Thailand, Singapura, Jepang , Hong Kong dan
Tiongkok. Untuk perjanjian jual beli, penentuan harga didasarkan pada rata -rata harga spot CFR Tiongkok dan
CFR SEA yang dipublikasikan oleh ICIS LOR dan Platts untuk sebulan pengiriman. Untuk transaksi spot,
penentuan harga ditetapkan melalui negosiasi dengan pelanggan. Pengiriman diatur oleh CAP untuk pelanggan
tertentu, sementara yang lainnya diatur oleh pembeli.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021 dan 2022, CAP menjual masing -masing 152,4
KT dan 111,0 KT styrene monomer dan produk sampingannya.
d. Butadiene dan Produk Sampingannya
Butadiene merupakan bahan baku yang digunakan dalam produksi acrylonitrile butadiene styrene ("ABS"), styrene
butadiene latex ("SBL"), karet styrene butadiene ("SBR") dan karet polybutadiene ("PBR") yang merupakan bahan
baku utama untuk memproduksi ban. Sebagian produk akhir meliputi sepatu bot karet, sarung tangan karet, sol
sepatu, perekat dan perapat.
CAP menjual butadiene di pasar domestik dan ekspor dan menjual produk sampingan butadiene ke pasar ekspor.
Perseroan mengekspor butadiene kepada pelanggan di Malaysia, Tiongkok dan Korea. Untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2022, CAP menjual 40% dari penjualan butadiene dan produk sampingan
butadiene CAP kepada pelanggan domestik dan sisanya kepada pelanggan ekspor. CAP menggunakan kombinasi
perjanjian jual beli dan transaksi spot dengan penentuan harga yang didasarkan pada harga formula yang
didasarkan pada acuan global terkait ICIS CFR NEA dan ICIS CFR SEA.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021 dan 2022, CAP menjual masing -masing 88,8
KT dan 99,5 KT.
e. Butene-1 dan Methyl Tertiary Butyl Ether
CAP telah selesai membangun dan mulai mengoperasikan Pabrik Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE) dan Butene-1
(B1) pada kuartal 3 tahun 2020 dengan kapasitas masing -masing pabrik sebesar 128KTA dan 43KTA. Pabrik
MTBE memasok kebutuhan octane booster untuk dalam negeri yang selama ini dipenuhi melalui jalur impor,
sedangkan Pabrik B-1 akan menghasilkan Raffinate-1 sebagai bahan baku operasional butadiene.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021 dan 2022, CAP menjual 100% produk MTBE
dan B-1 di pasar ekspor, yaitu sebesar 37,2 KT dan 25,9 KT.
Bahan baku
Bahan baku utama yang digunakan dalam proses produksi petrokimia CAP adalah (i) naphtha, yang digunakan
sebagai bahan baku pada naphtha cracker Perseroan, (ii) ethylene, yang digunakan sebagai bahan baku pada
dua pabrik polyethylene Perseroan dan dua pabrik styrene monomer CAP, (iii) propylene, yang digunakan sebagai
bahan baku di tiga train polypropylene Perseroan, (iv) benzene, yang digunakan sebagai bahan baku pada dua
pabrik styrene monomer Perseroan dan (v) C4, yang digunakan sebagai bahan baku di pabrik butadiene CAP.
CAP juga dapat menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif untuk naphtha cracker hingga sebesar 25% dari
kebutuhan bahan baku CAP, yang memberikan CAP kemampuan untuk mendiversifikasi pasokan bahan baku dan
mengurangi eksposur terhadap fluktuasi harga naphtha. CAP bermaksud untuk hanya menggunakan LPG
dan/atau kondensat sebagai bahan baku pada saat harga sumber bahan baku lebih bersaing dibandingkan
naphtha. LPG digunakan secara luas sebagai bahan bakar pemanas, permintaan dan harga LPG cenderung
berfluktuasi dan musiman. CAP secara rutin meninjau ulang portofolio pemasok CAP untuk memastikan bahwa
CAP mampu mengamankan pasokan bahan baku utama dengan harga bersaing. Dengan demikian, CA P
berusaha menghindari ketergantungan pada pemasok tunggal.
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2021, seluruh naphtha, kondensat, dan
benzene yang digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, dan sebagian besar ethylene dan mixed C4 yang
digunakan Perseroan berasal dari internal. Selama periode yang sama, sekitar 27% dari propylene yang digunakan
Perseroan dibeli dari eksternal, sisanya berasal dari internal.
Berdasarkan perlakuan akuntansi, hanya naphtha dan benzene yang dikategorikan sebagai "bahan baku".
Mengingat Perseroan juga memproduksi ethylene, propylene dan mixed C4, Perseroan mengkategorikannya
sebagai "bahan jadi".
a. Naphtha
Naphtha merupakan bahan baku utama CAP. Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker akan
mengkonsumsi sekitar 2.450 KTA naphtha.
169
Page 194
CAP memperoleh 100% naphtha, LPG dan/atau kondensat dari sumber eksternal yang digunakan sebagai bahan
baku pada naphtha cracker. Dikarenakan kondensat mengalami proses cracking yang serupa dengan naphtha,
CAP dapat menggunakan kondensat sebagai pengganti alternatif bahan baku atas naphtha. Untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2021, 30 Juni 2022 , dan tahun yang berakhir 31 Desember 2021, CAP
mengkonsumsi 1.147,35 KT, 1.073,89 KT dan 2.371,83 KT naphtha sebagai bahan baku.
Pasokan naphtha CAP diperoleh melalui kombinasi perjanjian jual beli naphtha dan pembelian di pasar spot.
Perseroan saat ini membeli naphtha dari sumber domestik dan internasional sebagian besar melalui perjanjian jual
beli naphtha dengan jangka waktu berkisar satu tahun yang pada umumnya dapat diperpanjang dengan
kesepakatan kedua belah pihak. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2022, CAP membeli
100% dari naphtha sesuai dengan perjanjian jual beli naphtha dengan perusahaan perantara besar perdagangan
minyak bumi dan kebutuhan yang tersisa di pasar spot. Untuk sebagian besar perjanjian jual beli, penentuan harga
didasarkan pada rata-rata Mean of Platts Japan selama lima hari berturut-turut. Penentuan harga juga dapat
ditetapkan oleh Mean of Platts Arab Gulf atau Mean of Platts Singapore. Penentuan harga untuk pembelian pasar
spot CAP ditetapkan melalui negosiasi dan pada umumnya berbasis CFR.
Tabel berikut ini menguraikan pemasok naphtha CAP dan naphtha yang dibeli dari pemasok untuk jangka waktu
yang dinyatakan.
30 Juni 2022
Nama Pemasok
(dalam jutaan US$) Persentase
Aramco Trading Singapore 657,03 66,2%
ADNOC Global Trading Ltd 152,05 15,3%
Marubeni Petroleum Co Ltd 110,35 11,1%
Shell MDS (Malaysia) Sendirian Berhad 37,10 3,7%
Konsorsium PT Titis Sampurna 34,49 3,5%
PT Surya Mandala Sakti 1,97 0,2%
Total 993 100%
b. Benzene
Benzene, bahan baku pokok yang digunakan di pabrik styrene monomer CAP, merupakan bahan baku mentah
dalam produksi styrene monomer. CAP membeli seluruh benzene yang CAP pakai dari pihak ketiga, dan
memperoleh jumlah yang signifikan dari SCG Chemicals. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal
30 Juni 2021 dan 30 Juni 2022, serta tahun yang berakhir 31 Desember 2021, Perseroan mengkonsumsi masing-
masing 116,54 KT, 84,62 KT dan 234,71 KT benzene. CAP memperoleh kebutuhan benzene lainnya dari pemasok
pihak ketiga lainnya.
SEGHPL
Operasi Panas bumi Wayang Windu
Operasi Panas bumi Wayang Windu berlokasi di Kabupaten Bandung di Jawa Barat, Indonesia. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini, Operasi Panas bumi Wayang Windu terdiri dari dua unit yang dimiliki dan dioperasikan oleh
Star Energy, yang masing-masing mampu menghasilkan 110 MW dan 117 MW, dari uap air panas yang diambil
dari sumur panas bumi yang dibor di Area kontrak Wayang Windu. Operasi Panas bumi Wayang Windu diakuisisi
oleh Star Energy pada tahun 2000.
Tabel berikut menunjukkan metrik fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Wayang Windu:
Keterangan Unit 1 Unit 2
Kapasitas Terpasang (MW) 110 117
Tanggal Operasi Komersial (“COD”) Juni 2000 Maret 2009
Kepemilikan Star Energy
Jenis operasi oleh Star Energy Pembangkit listrik tenaga panas bumi terintegrasi
Operasi Panas Bumi Salak
Operasi Panas Bumi Salak berlokasi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, Indonesia.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Operasi Panas Bumi Salak terdiri dari fasilitas lapangan dan fasilitas
pembangkit tenaga listrik yang terdiri dari (i) tiga unit yang dimiliki dan dioperasikan oleh Kontraktor Salak, masing-
masing unit memiliki kapasitas yang dipasang sebesar 65,6 MW dari masing -masing unit dan (ii) tiga unit dimiliki
dan dioperasikan oleh PLN dengan kapasitas terpasang kotor 60 MW dari masing -masing unit. Operasi Panas
Bumi Salak memiliki total kapasitas terpasang kotor sebesar 377 MW.
170
Page 195
Tabel berikut menunjukkan metric fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Salak:
Keterangan Unit 1 Unit 2 Unit 3 Unit 4 Unit 5 Unit 6
Kapasitas Terpasang (MW) 60(1) 60(1) 60(1) 65,6 65,6 65,6
Maret Juni Juli Oktober November November
COD
1994 1994 1997 1997 1997 1997
PLN Star Star Star Energy
Kepemilikan PLN PLN
Energy Energy
Jenis operasi oleh Pembangkit listrik tenaga panas bumi
Pasokan uap
Kontraktor Salak terintegrasi
(1)
Sementara kapasitas kontrak 55 MW, Star Energy umumnya menyediakan arus uap hingga 60 MW.
Operasi Panas Bumi Darajat
Operasi Panas Bumi Darajat berlokasi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung di Jawa Barat, Indonesia.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Operasi Panas Bumi Darajat mencakup fasilitas lapangan dan fasilitas
pembangkit listrik terdiri dari (i) satu unit dimiliki dan dioperasikan oleh PLN, dengan kapasitas terpasang kotor 55
MW, dan (ii) dua unit dimiliki dan dioperasikan oleh Kontrakto r Darajat, dengan kapasitas terpasang rata-rata
masing-masing 95 MW dan 121MW. Operasi Panas bumi Darajat memiliki total kapasitas terpasang kotor sebesar
271 MW.
Tabel berikut menunjukkan metric fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Darajat:
Keterangan Unit 1 Unit 2 Unit 3
Kapasitas Terpasang (MW) 55 95 121
Tanggal Operasi Komersial (“COD”) Oktober 1994 Juni 2000 Mei 2007
Kepemilikan PLN Star Energy
Jenis operasi oleh Kontraktor Darajat Pasokan uap Pembangkit tenaga listrik panas bumi
SEGHPL menjalankan Operasi Panas Bumi Salak dan Operasi Panas Bumi Darajat melalui Badan Usaha Tetap
(BUT) masing-masing.
3. Bahan baku, bahan kimia dan persediaan habis pakai lainnya
Bahan baku, bahan kimia dan persediaan habis pakai lainnya dalam operasional produksi CAP mencakup
nitrogen, hidrogen, air, bahan kimia pengolahan air, butene-1, hexane, polyethylene film untuk pengantongan dan
katalis serta aditif khusus untuk proses produksi polyethylene dan polypropylene. Selain itu, pabrik produksi CAP
juga mengharuskan penggunaan jumlah listrik yang signifikan.
Naphtha cracker CAP dan tiga pabrik polyethylene memakai antara 40 dan 60 juta meter kubik normal nitrogen
per tahun. CAP melakukan perjanjian pemasokan gas nitrogen dengan PT Air Liquide Indonesia yang akan
berakhir di bulan Januari 2027. CAP saat ini memperoleh nitrogen yang cukup berdasarkan kesepakatan ini untuk
memasok seluruh kebutuhan nitrogennya.
CAP membutuhkan bahan bakar untuk menyalakan naphtha cracker dan, secara berkelanjutan, mencadangkan
dan menyeimbangkan kebutuhan turbin gas dan uap. CAP memiliki penyimpanan untuk diesel dan bahan bakar
minyak (dengan izin yang diperlukan untuk penyimpanan tersebut) serta memiliki perjanjian pengadaan dengan
PT Banten Inti Gasindo yang berlaku selama lima tahun yang berlaku sampai dengan bulan Desember 2022 dan
perjanjian pengadaan dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang akan berakhir pada bulan
Desember 2022 terkait pemasokan gas alam melalui saluran pipa.
CAP memproduksi hidrogen yang cukup sebagai produk sampingan proses cracking untuk memenuhi kebutuhan
produksi olefins. Selain itu, CAP membeli berbagai macam bahan kimia, aditif dan katalis untuk produksi ethylene,
polyethylene, propylene dan styrene monomer dari berbagai pemasok.
4. Pabrik Produksi dan Proses Pembuatan
CAP mengoperasikan dan mengintegrasikan kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Provinsi Banten
Indonesia, yang terdiri dari (i) kompleks petrokimia utama CAP di Ciwandan, Cilegon, yang menaungi satu naphtha
cracker, tiga pabrik polyethylene, tiga trainpolypropylene dan satu pabrik butadiene, saty pabrik Methyl Tert-Butyl
Ether (MTBE), dan 1 pabrik Butene-1 (B1) untuk memproduksi olefins, polyolefins, butadiene, MTBE, dan B-1
beserta produk sampingannya, dan (ii) kompleks styrene monomer sekitar 40 km dari kompleks petrokimia utama
CAP, di Bojonegara, Serang, yang menaungi dua pabrik styrene monomer untuk memproduksi styrene monomer
dan produk sampingannya. Kompleks petrokimia CAP di Ciwandan, Cilegon berada sekitar 120 km sebelah barat
Jakarta di sebuah lokasi dengan luas lahan sekitar 135 hektar. Pabrik styrene monomer CAP berlokasi sekitar 40
km dari kompleks petrokimia utama CAP di sebuah lokasi dengan luas lahan sekitar 14 hektar. Pabrik styrene
monomer CAP secara langsung terhubung ke kompleks petrokimia utama CAP di Cilegon melalui saluran pipa.
CAP memiliki lahan yang menjadi landasan pabrik produksi menurut sertifikat hak guna bangunan dengan tanggal
171
Page 196
berakhir berkisar antara 2024 sampai dengan 2050. CAP mengharapkan untuk memperbarui sertifikat ini pada
saat kadaluarsa.
Sarana produksi CAP secara strategis berlokasi dekat dengan pelanggan utama CAP untuk za t ethylene, dimana
biaya pengangkutannya tergolong mahal. CAP mengirimkan ethylene dan propylene melalui jaringan pipa CAP
kepada pelanggan yang berada di wilayah ini dan mengangkut semua produk lain untuk penjualan domestik
dengan truk dan kontainer yang dikelola oleh PT SCG Barito Logistics. PT SCG Barito Logistics juga mengelola
gudang CAP dan logistik untuk produk polyethylene dan polypropylene berdasarkan kesepakatan yang berakhir
pada Desember 2022. Seluruh penjualan ekspor CAP dikirim dari dermaga CAP.
Pabrik CAP mendapatkan keuntungan dari integrasi operasional yang signifikan. Sifat produksi ethylene,
polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene terintegrasi memungkinkan CAP untuk
memanfaatkan penghematan dan sinergi operasional dan memberikan CAP fleksibilitas untuk menanggapi
perubahan harga relatif produk utama CAP. Selain itu, pabrik CAP didukung oleh infrastruktur yang mencakup
tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa, dermaga dan sarana angkutan, sarana
pengolahan air limbah, sistem air pendingin dan air laut, boiler, sistem udara, laboratorium dan ruang kendali
proses.
Peta di bawah ini memperlihatkan lokasi sarana produksi CAP di Provinsi Banten, Indonesia.
a. Naphtha Cracker
CAP mengoperasikan naphtha cracker modern, dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh Lummus
Technology, Inc. ("Lummus") dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 900 KTA. Naphtha cracker CAP
merupakan satu-satunya naphtha cracker di Indonesia dan juga mampu cracking LPG dan bahan baku lainnya.
Naphtha cracker CAP mulai beroperasi di bulan April tahun 1995. Di bulan September tahun 1995, pabrik
polyethylene CAP menjadi sepenuhnya terintegrasi dengan naphtha cracker yang memungkinkan dua rangkaian
produksi polyethylene CAP untuk memakai ethylene yang diproduksi oleh naphtha cracker sebagai bahan baku.
Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker CAP akan mengkonsumsi sekitar 2.450 KTA naphtha.
CAP memulai proyek pengembangan cracker di bulan September 2013, yang diselesaikan di bulan Desember
tahun 2015. Proyek tersebut mengakibatkan peningkatan kapasitas terpasang sebesar 43% untuk produk CAP.
Per tanggal 30 Juni 2018, naphtha cracker CAP mampu memproduksi 860 KTA ethylene, 470 KTA propylene, 400
KTA pygas dan 315 KTA Mixed C4. CAP (melalui CAP-2) juga telah melakukan studi kelayakan untuk membangun
dan mengoperasikan kompleks petrokimia kedua di samping kompleks petrokimia utama CAP yang ada di Cilegon.
Naphtha cracker CAP dapat mengkonversi bahan baku hidrokarbon, seperti naphtha ringan, naphtha berat,
kondensat dan LPG tertentu, menjadi ethylene, propylene dan produk sampingan lain dalam proses dua tahap.
Dalam tahap pertama, bahan baku dipanaskan terlebih dahulu dan dipompa melalui furnace yang berisi banyak
tabung yang dipanaskan hingga kira-kira 800 derajat Celsius (kira-kira 1.470 derajat Fahrenheit). Di bawah kondisi
tersebut, bahan baku cracked menjadi ethylene, propylene dan berbagai produk sampingan. Salah satu produk
sampingan tersebut adalah karbon, yang diendapkan di permukaan tabung sebagai coke dan menurunkan kinerja
furnace. Untuk mengurangi pembentukan coke pada tabung, uap disuntikkan ke dalam tabung, bersama dengan
172
Page 197
bahan baku. Gumpalan coke dihilangkan dengan membakarnya dalam campuran udara dan uap terkontrol. Proses
menghilangkan coke dari tabung furnace disebut de-coking.
Selama tahap kedua, hasil campuran produk yang meninggalkan crackingfurnace mengalami berbagai proses
pendingingan, kompresing dan pemisahan untuk mencapai kemurnian yang dibutuhkan produk CAP. Selama
proses ini, kotoran dihilangkan dan produk didinginkan hingga mencapai tingkatan yang cocok untuk disimpan
di tangki, sebagian diantaranya dipertahankan pada suhu kriogenik. Sebagian produk sampingan, seperti Mixed
C4 dapat, dan memang, didaur ulang ke furnace sebagai bahan baku jika pasarnya tidak cocok. Hidrogen daur
ulang digunakan dalam proses produksi polyethylene dan polypropylene. Produk sampingan lain, seperti metana,
hidrogen dan minyak berat, digunakan secara internal sebagai bahan bakar.
Bagan berikut ini menggambarkan proses produksi dan pasar utama untuk olefin dan hasil sampingan yang
digunakan dalam naphtha cracker per tanggal 30 Juni 2022:
b. Pabrik Polyethylene
Pada pabrik polyethylene CAP, CAP mengoperasikan system produksi terintegrasi, yang memungkinkan CAP
untuk meningkatkan yield dari bahan baku CAP dan menurunkan biaya produksi per produk CAP. Selain itu, untuk
memanfaatkan ethylene yang diproduksi CAP sebagai bahan baku untuk produksi polyethylene, pabrik CAP
didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa
proses dan utilitas, dermaga dan sarana angkutan, instalasi pe ngolahan air, sistem air pendingin dan air laut,
system udara, sistem nitrogen, laboratorium dan ruang kendali proses. 3 (tiga) pabrik polyethylene CAP berada
berdekatan dengan naphtha cracker CAP. Masing-masing pabrik memiliki lisensi dari Univation dan SDK.
Pabrik polyethylene pertama CAP, yang mulai berproduksi di bulan April 1995, memiliki kapasitas terpasang
sebesar 200 KTA. Karena merupakan tipe pabrik swing plant, pabrik polyethylene ini memungkinkan CAP untuk
memproduksi baik LLDPE maupun HDPE, yang memberikan CAP fleksibilitas untuk mengoptimalkan product mix
antara kedua produk ini dengan tujuan meningkatkan marjin CAP. Rangkaian tersebut menggunakan teknologi
fase gas dengan lisensi dari Univation Pabrik
Pabrik polyethylene kedua CAP mulai beroperasi di bulan Juli 1995 dan menggunakan teknologi yang dilisensikan
oleh SDK yang memungkinkan CAP untuk memproduksi HDPE. Pabrik tersebut memiliki kapasitas sebesar 136
KTA. Sistem reaksi terdiri dari system loop reactor, yang dapat dioperasikan dalam konfigurasi monomodal atau
bimodal.
Pabrik polyethylene ketiga CAP mulai beroperasi di kuartal 4 tahun 2019 dan menggunakan teknologi dari
Univation yang mampu memproduksi baik LLDPE, HDPE, maupun Metallocene LLDPE yang memberikan
fleksibilitas kepada CAP untuk mengoptimalkan product mix antara ketiga produk ini dengan tujuan meningkatkan
marjin CAP. Pabrik tersebut memiliki kapasitas sebesar 400 KTA.
Kecuali untuk ruang kendali bersama dan bahan baku bersama, system pemurnian dan utilitas dari masing-masing
pabrik polyethylene beroperasi secara terpisah diantara pabrik tersebut dan dari naphtha cracker CAP. Dalam hal
173
Page 198
terjadi penutupan naphtha cracker yang mengakibatkan terhentinya pengiriman ethylene, sebagai mitigasi langkah
jangka pendek CAP dapat mengim por ethylene dan mengoperasikandua pabrik polyethylene menggunakan
tenaga yang dihasilkan bersama oleh unit STG atau dengan listrik yang disediakan oleh perusahaan layanan
umum.
Bahan baku yang digunakan dalam produksi polyethylene adalah ethylene, butene-1 dan hexane. Pada proses
awal, bahan baku diolah untuk menghilangkan kotoran yang dapat mempengaruhi fungsi katalis dalam proses
pabrik. Campuran bahan baku tersebut membentuk rantai panjang ethylene pada reaktor di bawah suhu elevasi
dan dengan keberadaan katalis, proses ini disebut sebagai polimerisasi. Polimerisasi terjadi pada loop reactor
dalam bentuk bubur dan resin yang dihasilkan dicampur dengan aditif, yang kemudian menjadi pelet dan
dikantongkan untuk disimpan. Dengan merubah kondisi operasional dan katalis yang digunakan, CAP mampu
membuat berbagai grade sesuai dengan kebutuhan pelanggan CAP. Ketiga pabrik polyethylene CAP berbagi
system pengantongan dan gudang yang sama. Gudang tersebut memiliki kapasitas 55 KT produk, yang CAP
yakini telah lebih dari memadai untuk menangani kebutuhan normal pelanggan.
Per tanggal 30 Juni 2022, CAP mengoperasikan 3 (tiga) pabrik polyethylene dengan kapasitas masing-masing
sebesar 200 KTA, 136 KTA, dan 400 KTA
c. Pabrik Polypropylene
Pabrik polypropylene CAP terdiri dari 3 (tiga) lajur dengan kapasitas gabungan 590 KTA dan menggunakan
teknologi yang dilisensikan oleh Union Carbide. Pabrik polypropylene CAP memproduksi homopolymers, random
copolymers dan impact copolymer. CAP merupakan satu-satunya produsen impact copolymer di Indonesia. Pabrik
polypropylene CAP mulai beroperasi di tahun 1992 dan telah didukung oleh infrastruktur yang meliputi dermaga,
sarana penyimpanan bahan baku, 3 (tiga) reactor produksi yang memberikan fleksibilitas dalam membuat berbagai
jenis grade polypropylene, dan 2 (dua) sarana penyimpanan produk jadi dengan satu sarana berlokasi di Cilegon
dan sarana lainnya berlokasi di Surabaya.
Bahan baku utama yang digunakan dalam produksi polypropylene adalah propylene. CAP menggunakan teknologi
fase gas UNIPOL TM , yaitu proses yang dikembangkan oleh Union Carbide dan Shell Chemical Company, untuk
memproduksi polypropylene. Pertama-tama, bahan baku yaitu propylene dimasukkan ke dalam reactor bersama
dengan katalis, hydrogen atau senyawa lain yang ditambahkan untuk menentukan bobot molekul. Serangkaian
langkah lanjutan digunakan untuk memisahkan produk. Campurannya dilepaskan kedalam resin degassing system
untuk dipecah menjadi bahan padat dan gas. Produk dalam padatan bubuk dikirim ke alat pembuat pellet untuk
menghasilkan pelet. Gas dikirim ke system pemulihan dan kemudian dikirim kembali ke reaktor. Sejumlah kecil
cairan di system pemulihan diuapkan dan kemudian dikirim ke boiler sebagai bahan bakar gas.
Per tanggal 30 Juni 2022, pabrik polypropylene CAP terdiri dari 3 (tiga) lajur dengan kapasitas gabungan 590 KTA
dan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh Grace Technologies, Inc
d. Pabrik Styrene Monomer
CAP mengoperasikan dua pabrik styrene monomer dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh CB&I
dengan kapasitas gabungan sebesar 340 KTA. Pabrik styrene monomer CAP terhubung oleh saluran pipa dan
didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa,
dermaga dan sarana angkutan, sarana air tawar, boiler, sistem udara, laboratorium, sistem nitrogen dan ruang
kendali proses.
Proses produksi styrene monomer terdiri dari 2 (dua) tahapan. Dalam tahap alkilasi, ethylene dan benzene
direaksikan dalam reactor katalitik dasar tetap untuk memproduksi ethylbenzene. Ethylbenzene dimurnikan dan
dipisahkan dari benzene yang belum direaksikan, yang mana produk sampingan dari ethylbenzene berada dalam
rangkaian kolom distilasi. Untuk meningkatkan efisiensi prod uksi, diethyl benzene yang merupakan salah satu
produk sampingan diubah kembali menjadi ethylbenzene dalam reactor transalkilasi. Dalam tahap dehidrogenasi,
ethylbenzene terdehidrogenasi dalam reactor katalitik dasar tetap untuk memproduksi styrene monomer. Karena
reaksinya dapat dibalikkan dengan koefisien yang lebih kecil terhadap reaktan, reaksinya dilakukan di bawah
kondisi vakum dan umpan reactor diencerkan dengan uap untuk meningkatkan konversi. Limbah cair reactor
dipisahkan dan dimurnikan dalam serangkaian kolom distilasi dari mana hydrogen dipulihkan dan digunakan
sebagai bahan bakar. Pada proses perantara distilasi, penghambat polimer diinjeksikan untuk mencegah
polimerisasi styrene monomer karena styrene monomer memiliki kecenderungan untuk berpolimerisasi dalam
suhu elevasi.
e. Pabrik Butadiene
CAP mengoperasikan satu pabrik butadiene yang memulai produksi komersial di bulan September 2013. Pabrik
butadiene CAP memiliki kapasitas 100 KTA dan menggunakan teknologi BASF yang dilisensikan oleh Lummus
Technology, Inc (sekarang CB&I). CAP telah meningkatkan kapasitas pabrik menjadi 137 KTA melalui proyek
174
Page 199
perluasan butadiene CAP, yang pembangunannya dimulai di kuartal pertama 2017 dan telah selesai pada kuartal
kedua 2018.
Untuk memproduksi butadiene, mixed C4 dimasukkan ke dalam kolom distilasi ekstraktif, dimana butadiene
dilarutkan dalam pelarut sementara butane dan butene dipadatkan sehingga menjadi produk sampingan raffinate-
1. Pelarut tersebut, yang memiliki banyak butadiene, kemudian dipisahkan dalam kolom distilasi konvensional
untuk memproduksi butadiene. Pelarut tersebut kemudian didaur ulang dan digunakan kembali dalam proses
ekstraksi.
Per tanggal 30 Juni 2022, CAP mengoperasikan satu pabrik butadiene menggunakan teknologi BASF yang
dilisensikan oleh Lummus dengan kapasitas pabrik sebesar 137 KTA.
f. Pabrik MTBE dan B-1
Per tanggal 30 Juni 2022, CAP mengoperasikan satu pabrik Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE) dan satu pabrik
Butene-1 (B1) yang terintegrasi dengan pabrik monomer lainnya. Pabrik MTBE berkapasitas 128 KTA untuk
memasok kebutuhan octane booster. Pabrik B1 berkapasitas 43 KTA untuk memasok kebutuhan bahan baku
operasional Pabrik Polyethylene (PE) dan pasar domestik. Kedua pabrik ini dirancang menggunakan teknologi
terbaru dan term utakhir dari Lummus Technology.
Pabrik MTBE berbahan baku Rafinat-1 yang dipasok dari Pabrik Butadiene (BD) dan direaksikan pada reaktor
katalitik dengan Metanol membentuk produk MTBE dan Rafinat-2. Proses reaksi lanjutan dan pemisahan produk
dilakukan pada kolom Catalytic Distillation (CD) Column yang dilensikan oleh CB&I untuk menghasilkan MTBE
dengan kemurnian minimal 98%wt. Rafinat-2 kemudian melalui proses Methanol Extraction dan Recovery untuk
memanfaatkan kembali metanol menjadi bahan baku.
Rafinat-2 kemudian diproses lebih lanjut pada Pabrik B1 melalui rangkaian proses pemurnian. Rafinat -2 yang
terdiri dari campuran hidrokarbon C4 terlebih dahulu melalui reaksi hidrogenasi untuk mengubah 1.3 Butadiene
menjadi B1. Campuran C4 kemudian melalui rangkaian distilasi pemurnian B1 untuk memisahkan komponen berat
yaitu 2-Butene dan N-Butane, serta komponen ringan Isobutane sehingga menghasilkan B1 dengan kemurnian
minimal 98,5%. Komponen berat dan ringan yang disebut sebagai Rafinat-3 kemudian diolah kembali oleh Pabrik
Ethylene. Proses distilasi ini juga dilengkapi dengan Heat Integration System, yang memanfaatkan panas dari
aliran proses itu sendiri untuk menyuplai kebutuhan energi pada unit pemanasnya.
5. Prospek Usaha
Industri petrokimia secara historis ditandai dengan pola perubahan siklus yang signifikan. Harga produk petrokimia
dipengaruhi oleh perubahan penawaran dan permintaan, baik di lingkup regional maupun di pasar internasional,
dan tingkat utilisasi adalah faktor kunci yang memengaruhi siklus dan profitabilitas sektor petrokimia. Permintaan
industri terutama dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi, sementara penawaran dipengaruhi oleh penambahan
kapasitas baru.
Gejolak makro ekonomi dampak dari pandemi COVID-19, menjadi satu tantangan bagi para pelaku bisnis. Namun
persetujuan dan ketersediaan vaksin COVID-19 telah memicu peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi. Sejak
Desember 2020, beberapa negara seperti Inggris, Amerika Serikat, dan lainnya telah menggelar program
vaksinasi. Perkembangan positif tersebut didukung dengan faktor distribusi yang kuat diharapkan dapat
mendorong ketersediaan vaksin secara luas pada semester pertama 2021.
Perseroan sangat optimis bahwa perbaikan lingkungan makroekonomi yang sedang berlangsung, didukung oleh
pelaksanaan vaksinasi, akan terus meningkatkan permintaan dan harga produk. Perseroan mengantisipasi
momentum menguatnya harga polimer dan ekspansi marjin yang akan didukung oleh meningkatnya permintaan
domestik untuk kemasan dan bahan dasar petrokimia. Faktor pendukung lainnya termasuk ketatnya pasokan
pasar yang didorong oleh penurunan volume peti kemas, meningkatnya persediaan, dan fokus berkelanjutan
Perseroan untuk menyediakan layanan bernilai tambah dan kepastian pasokan bagi pelanggan domestic.
CAP sangat optimis terhadap daya tarik pasar petrokimia Indonesia dalam jangka panjang. Jadwal keputusan
investasi final untuk kompleks petrokimia kedua CAP, CAP 2, telah diperbarui sejalan dengan penahapan ulang
belanja modal pada tahun 2022. Visi Perseroan untuk memperluas dan mengembangkan kompleks petrokimia
kedua tidak berubah. Prosesnya akan terus berlangsung dengan mengacu pada pendekatan stage -gated yang
telah kami implementasikan secara konsisten untuk memastikan kapitalisasi modal yang bijak dan efektif.
Didukung oleh basis ekuitas yang kuat, CAP akan terus melaju bersama para strategic investor terkemuka
di industri.
CAP akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan mensuplai produk untuk industri hilir
khususnya UKM yang memproduksi produk kemasan makanan higienis. CAP juga terus berupaya untuk
mengurangi jejak karbon melalui penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan, membangun ekosistem yang
telah kami mulai luncurkan bersama mitra terbaik berkelas dunia
175
Page 200
Dalam jangka panjang, pakar industri memperkirakan bahwa fundamental industri petrokimia akan tetap baik dan
akan terus didorong permintaan di pasar negara berkembang. Indonesia diperkirakan akan terus mengalami
kekurangan pasokan struktural terhadap produk-produk polimer dan akan terus menjadi importir utama polyolefins
di wilayah tersebut.
CAP berada pada posisi yang baik untuk memanfaatkan pertumbuhan ekonomi domestik, basis populasi yang
besar, peningkatan tingkat pendapatan, dan substitusi bahan -bahan dasar. Dalam hal ini, industri petrokimia terus
memainkan peran penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia di mana produk CAP digunakan sebagai
bahan baku utama untuk membuat produk-produk akhir konsumen (consumer’s goods) maupun kebutuhan industri
turunan.
Perseroan memproyeksikan pemulihan industri akan terjadi dengan kecepatan moderat, didorong oleh pemulihan
ekonomi yang akan mendorong lebih banyak konsumsi. Harga komoditas Naphtha yang stabil sebagai bahan baku
utama akan mengurangi tekanan pada margin dan sejumlah pote nsi penundaan proyek ekspansi di seluruh dunia.
Selain itu, defisit struktural produk petrokimia di Indonesia juga akan menjadi pendorong utama pemulihan industri.
Di sektor energi, Star Energy berhasil membukukan hasil Keuangan yang positif dan stabil di tengah masa pandemi
dan turut membantu kinerja Keuangan Perseroan. Dari segi operasional, Star Energy berhasil menunjukkan
performa maksimal dimana rata-rata tingkat operasi di atas 90% pada ketiga aset. Perseroan memproyeksikan,
demand energi yang seimbang dan berkelanjutan akan menjadi salah satu tulang punggung utama dalam
pencapaian target nasional yaitu penambahan kapasitas pembangkit terpasang sebesar 35GW pada 2029.
Indonesia kerap berupaya untuk menyediakan pasokan listrik bagi setiap warganya. Tingkat akses menjadi salah
satu tantangan bagi upaya pemerintah dalam mencapai 100% elektrifikasi bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dalam memenuhi target ini, dibutuhkan adanya keseimbangan antara energi konvensional dengan energi
berkelanjutan. Dengan adanya pertimbangan pandemi COVID 19, diprediksi akan menurunkan permintaan
pasokan listrik. Hal ini membuat para operator jaringan listrik akan mencari sumber pasokan listrik yang lebih
murah dan bersih untuk menyeimbangkan rendahnya permintaan. Akibatnya, di proyeksikan akan terjadi
peningkatan permintaan akan sumber energi terbarukan.
6. Keunggulan Kompetitif
Setelah Perseroan mengakuisisi 66,67% dari Star Energy pada tahun 2018, Perseroan memiliki investasi
pengendali di produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan telah menjadi pemain energi terintegrasi
terkemuka di Indonesia dengan portofolio aset energi panas bumi yang kuat. Perseroan percaya kekuatan
kompetitif utama Perseroan adalah:
a. Pemimpin pasar pada sektor petrokimia dan panas bumi di Indonesia dengan aset di lokasi strategis
dan mitra internasional terkemuka di dunia.
Perseroan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung, kepemilikan pengendali 38,54% di CAP, yang
merupakan produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitasnya dan, CAP adalah
satu-satunya produsen petrokimia terintegrasi di Indonesia yang memiliki cracker naphtha. CAP merupakan, CAP
adalah satu-satunya produsen ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri dan juga satu dari dua
produsen polypropylene dan polyethylene di dalam negeri dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
Menurut Nexant, CAP memenuhi sekitar 50% dari total pangsa pasar olefin, 40% dari total pangsa pasar
polyethylene dan 32% dari total pangsa pasar polypropylene di Indonesia pada tahun 2022.
Untuk melengkapi bisnis petrokimia Perseroan, Perseroan mengakuisisi 66,67% Star Energy pada Juni 2018. Star
Energy adalah produsen energi panas bumi terbesar di Indonesia menurut Handbook of Energy & Economic
Statistics of Indonesia yang diterbitkan oleh MESDM pada tahun 2019. Per 30 Juni 2022, portofolio Star Energy
memiliki kapasitas terpasang kotor 885,5 MW, yang terdiri dari 650,5 MW kapasitas daya terintegrasi dan 235 MW
kapasitas penjualan uap.
Portofolio operasi energi pembangkit tenaga listrik Star Energy berada di wilayah Jawa-Bali, yang memungkinkan
Star Energy untuk memanfaatkan pertumbuhan permintaan daya di masa depan. Menurut PLN, wilayah Jawa -Bali
memberikan kontribusi sekitar 74% permintaan listrik di Indonesia dan memiliki ketidakseimbangan pasokan-
permintaan tinggi yang sangat menguntungkan produsen listrik. Menurut PLN, antara 2017 dan 2026, penjualan
listrik di Jawa-Bali diperkirakan akan meningkat pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 7,2%.
CAP dan Star Energy telah menjalin kemitraan dengan para pemimpin dunia di bidangnya masing -masing, antara
lain, Siam Cement Group, EGCO, Mitsubishi, dan Thai Oil. Kemitraan ini penting untuk memastikan kualitas,
profitabilitas, dan pertumbuhan operasi Perseroan.
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, Perseroan menerima dukungan dari SCG Chemicals, yang
memiliki 30,6% saham di CAP, dimana Perseroan berbagi keahlian teknis dan operasional dan mendapatkan
176
Page 201
akses ke institusi keuangan Thailand. Perseroan juga telah melakukan kemitraan dengan Michelin untuk
memperluas perluasan produk Perseroan, dimana Perseroan menghubungkan pembangunan pabrik karet sintetis
baru untuk memproduksi karet butadiene sintetis di Cilegon, Provinsi Banten pada bulan November 2015 dan
Perseroan membangun pabrik baru untuk menghasilkan metil tert-butil eter (“MTBE”) dan butena-1 untuk
melengkapi integrasi mixed C4 dan rantai produk raffinate. Perseroan juga mendapatkan keuntungan dari
pemasok dan pelanggan ternama, seperti Marubeni Asean Pte. Ltd., PT Asahimas Chemical, PT Polychem
Indonesia Tbk, PT Nippon Shokubai Indonesia ("Nippon Shokubai") and PT Akino Wahanamulia.
Sehubungan dengan bisnis listrik Perseroan, Star Energy mendapat dukungan dari berbagai pemegang saham,
Green Era Enrgy Pte Ltd, Mitsubishi dan EGCO. Green Era Enrgy Pte Ltd memiliki saham 33,33% di Star Energy
yang diperoleh pada bulan Juli 2017 dengan nilai US$357 juta. BPCG didirikan pada tahun 2015 dan portofolionya
saat ini mencakup pengoperasian aset surya dengan kapasitas keseluruhan 182 MW di Thailand dan 236 MW
di Jepang. Mitsubishi dan EGCO masing-masing secara tidak langsung memiliki 20,0% saham di SEGWWL, yang
mereka dapatkan pada bulan Oktober 2012 dan Juli 2014 untuk US$210 juta dan US$215 juta. Perseroan percaya
bahwa masing-masing Mitsubishi dan EGCO berkomitmen terhadap kesuksesan Star Energy sebagai bagian dari
tujuan mereka memasuki industri listrik Indonesia dan mengembangkan beberapa pembangkit listrik tenaga panas
bumi di Indonesia. Dengan keterlibatan Mitsubishi, Star Energy mendapat peningkatan kemampuan untuk membeli
peralatan seperti turbin dari Mitsubishi Heavy Industries, Ltd. yang merupakan salah satu produsen turbin terbesar
di dunia dan memiliki hubungan yang sangat erat dengan Mitsubishi, dan dapat memperolehnya untuk mendukung
pendanaan proyek untuk proyek energi terbarukan yang layak. Star Energy bisa mendapatkan keuntungan dari
pengalaman EGCO yang ekstensif di industri pembangkit tenaga listrik, dan layanan operasi dan pemeliharaan,
untuk memperbaiki dan mendukung operasi dan kinerja bisnisnya. Star Energy juga telah melakukan kerjasama
dengan AC Energy sehubungan dengan akuisisi Aset Salak dan Darajat. Ba rito Pacific telah mengembangkan
kemitraan dengan Indonesia Power sehubungan dengan proyek pembangkit listrik tenaga batubara.
Selain itu, mengingat posisi pasar Perseroan terkemuka di Indonesia, dan sebagai pemain energi terintegrasi
dengan focus Indonesia, Perseroan telah mampu memanfaatkan hubungan yang kuat dan telah lama diadakan
dengan peserta industri kunci seperti PLN, PGE, Pertamina, dan otoritas pemerintah seperti sebagai Kementerian
Keuangan dan Kementerian ESDM.
b. Berada di posisi yang baik untuk mengambil keuntungan dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang
kuat.
Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), PDB riil Indonesia diproyeksikan tumbuh 5,6% pada tahun 2022.
Perseroan percaya bahwa Perseroan akan secara langsung memperoleh keuntungan dari pertumbuhan ekonomi
yang diharapkan di Indonesia karena faktor kritis peran yang dimainkan oleh sektor tenaga listrik dan petrokimia
dalam mendorong pembangunan ekonomi ini. Perseroan percaya bahwa fokus Perseroan pada industri
pembangkit listrik dan petrokimia berarti bahwa Perseroan berada dalam posisi yang tepat untuk mengambil
keuntungan dari peluang pertumbuhan tersebut.
Selanjutnya, Perseroan percaya bahwa perkiraan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, serta
peningkatan konsumsi listrik per kapita oleh karena urbanisasi dan perbaikan dalam standar kehidupan, akan
mendorong pertumbuhan permintaan listrik. Untuk memenuhi permintaan ini Frost & Sulivant mengharapkan 30.5
GW kapasitas daya akan dibangun di Indonesia selama periode 2019 - 2023, dimana industri panas bumi
diharapkan dapat memberi kontribusi 1,2 GW, menciptakan 3,15GW kapasitas daya di Indonesia pada tahun 2023.
Pertumbuhan ekonomi ini yang diproyeksikan juga akan mendorong konsumsi petrokimia dalam negeri
di Indonesia, yang akan dibutuhkan untuk memenuhi permintaan plastik yang semakin meningkat di berbagai
penggunaan oleh konsumen dan komersial, termasuk kemasan, bahan bangunan, produk pertanian, produk rumah
tangga dan komponen otomotif. Pertumbuhan konsumsi petrokimia juga did orong oleh kombinasi faktor non - siklis,
termasuk industri manufaktur yang berkembang pesat, substitusi bahan dasar (seperti kayu, kaca, logam dan
kertas), kenaikan tingkat pendapatan dan pertumbuhan populasi.
c. Rekam jejak kinerja dan efisiensi operasional yang kuat Perseroan didukung oleh arus kas jangka
panjang dan dapat diprediksi dalam bisnis pembangkit tenaga listrik
CAP mencapai keandalan operasional yang konsisten tinggi dari cracker naphtha-nya, dengan tingkat utilisasi
operasi 92% dan 96,02% keatas untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021. CAP
memperoleh manfaat dari integrasi fasilitas produksi Perseroan di seluruh rantai nilai dari asupan bahan baku
untuk produksi produk akhir. Hal ini memungkinkan Perseroan untuk efisiensi dalam operasi produksi, mengurangi
biaya logistik serta pemborosan produk pada setiap langkah rantai produksi. Sehubungan dengan bisnis petrokimia
Perseroan, dengan fasilitas produksi terintegrasi Perseroan saat ini Perseroan mengkonsumsi sekitar setengah
dari ethylene yang Perseroan hasilkan sebagai bahan baku untuk pabrik monomer poliethylene dan stirena
Perseroan dan mengkonsumsi sebagian besar propylene yang dihasilkan oleh naphtha cracker Perseroan sebagai
bahan baku untuk ketiga kereta polypropylene Perseroan. CAP juga mengkonsumsi sebagian besar minyak
mentah C4 yang diproduksi untuk produksi butadiene.
177
Page 202
CAP yakin bahwa infrastruktur dan fasilitas pelengkap Perseroan meningkatkan posisi kompetitif Perseroan dan
akan meminimalkan pengeluaran modal masa depan untuk proyek cegah macet dan perluasan kapasitas.
Selanjutnya, karena Perseroan memanfaatkan pembentukan modular dari pabrik Perseroan, yang memungkinkan
berbagai unit untuk beroperasi secara independen satu sama lainnya, serta secara independen dari naphtha
cracker Perseroan, Perseroan dapat meminimalkan gangguan produksi.
Portofolio diversifikasi produk CAP yang dikombinasikan dengan fleksibilitas operasional dari operasi terintegrasi
memungkinkan fleksibilitas untuk mengurangi dampak likuidasi siklik produk tunggal dan memaksimalkan
keuntungan dengan menyesuaikan campuran penjualan Perseroan, bergantung pada ekonomi relatif setiap
produk. Selain itu, karena mayoritas penjualan petrokimia d an biaya yang dipatok dalam Dolar AS, Perseroan
memiliki lindung nilai alami terhadap mayoritas biaya dan pinjaman, yang sebagian besar dalam mata uang Dolar
AS.
Aset panas bumi Star Energy secara konsisten mencapai keandalan operasional yang tinggi di se luruh proyek
operasi panas bumi portofolio. Sebagai operator dari tiga dari lima proyek panas bumi terbesar di Indonesia
berdasarkan kapasitas, Star Energy juga mampu mengekstraksi skala ekonomi yang substansial dari portofolio
dan efisiensi biaya melalui optimalisasi operasi pengeboran di seluruh portofolio asetnya.
Arus kas dari bisnis pembangkit tenaga listrik Star Energy didukung oleh PJBE dengan PLN, yang menyediakan
Star Energy dengan tarif kontrak untuk penjualan uap atau listrik dari Wayang Windu, Salak dan Darajat sampai
dengan saat berakhirnya masa berlaku masing-masing PJBE. Per 30 Juni 2022, umur kontrak PJBE yang tersisa
adalah 17 dan 18 tahun untuk Operasi Panas bumi Wayang Windu dan Salak. Untuk Operasi Panas bumi Darajat,
sisa masa kontrak PJBE adalah 19 tahun untuk unit 1 dan 2, dan 25 tahun untuk Unit 3. PJBE termasuk klausul
ambil-atau-bayar, dimana PLN berkewajiban melakukan pembayaran tarif kepada Star Energy untuk output listrik
netto atau, jika PLN tidak melaksanakan dari generator Star Energy, untuk ambang batas tertentu dari kapasitas
unit ternilai (95% untuk Wayang Windu, 90% sampai 95% untuk Salak dan 80% sampai 95% untuk Darajat).
Selain itu, tarif yang dalam kontrak dalam mata uang Dolar AS dan disesuaikan dengan inflasi dan, k arena
pembangkit listrik Star Energy mengandalkan uap panas bumi untuk menghasilkan listrik, tidak ada biaya bahan
bakar yang dikeluarkan. Dengan demikian, arus kas Star Energy dilindungi terhadap volatilitas makroekonomi dan
tidak terpapar pada fluktuasi harga komoditas.
d. Rekam jejak yang kuat dalam mengimplementasikan proyek perluasan kapasitas secara bijaksana,
dan diposisikan dengan baik untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan di masa depan.
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, CAP telah mela kukan berbagai inisiatif ekspansi kapasitas
selama dekade terakhir dan berencana untuk lebih lanjut mengembangkan proyek-proyek lain dalam waktu dekat,
dengan tujuan memperluas penawaran produk CAP dan meningkatkan kapasitas produksinya. Berkenaan dengan
inisiatif sebelumnya, Chandra Asri Petrochemical telah meluncurkan dan berhasil menyelesaikan ekspansi cracker
naphtha pada tahun 2015, meningkatkan kapasitas produksi ethylene sebesar 43,0% dari 600 KT/A menjadi 860
KT/A, yang membawa pabrik cracker CAP ke ukuran naphtha cracker berskala dunia. Baru-baru ini, CAP
menyelesaikan ekspansi pabrik butadiene dan pembangunan pabrik karet sintetis baru SRI, yang selesai pada
tahun 2018. CAP juga telah menyelesaikan proyek debottlenecking di pabrik polypropylene dan polyethylene pada
2011. Berbagai ekspansi dan debottlenecking proyek-proyek, yang secara efektif menggandakan kapasitas
produksi CAP selama dekade terakhir, telah selesai tepat waktu dan sesuai anggaran, dan didanai secara hati-
hati.
Per tanggal 31 Desember 2021, Perseroan memiliki kapasitas terpasang produk, yaitu ethylene sebesar 900 KTA,
propylene sebesar 490 KTA, pygas sebesar 418 KTA, mixed C4 sebesar 330 KTA, polyethylene sebesar 736 KTA,
polypropylene sebesar 590 KTA, styrene monomer sebesar 340 KTA, butadiene sebesar 137 KTA, MTBE sebesar
128 KTA, dan Butene-1 sebesar 43 KTA.
Perseroan juga telah melakukan studi kelayakan untuk membangun dan mengoperasikan kompleks petrokimia
kedua di dekat kompleks petrokimia Perseroan saat ini di Cilegon dengan perkiraan kapasitas sekitar 1 juta MT
ethylene cracker per tahun dan berbagai produk hilir. Perseroan memperkirakan proyek ini akan menelan biaya
sekitar US$5 miliar.
Perseroan telah membentuk perusahaan baru yaitu CAP-2 untuk menjalankan proyek pembangunan kompleks
petrokimia kedua ini, dengan lokasi pada lahan yang berdekatan dengan kompleks utama Perseroan.
Pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Pada bulan April 2018, CAP -2 telah menunjuk pemegang
lisensi teknologi untuk menyediakan paket desain untuk berbagai produksi di pabrik. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan telah menunjuk Thai Oil sebagai Strategic Investor, telah melaksanakan rights issue senilai
US$1.1 miliar, menandatangani MoU dengan ARAMCO Trading Company untu k mengamankan pasokan bahan
baku jangka panjang untuk CAP-2, dan menunjuk empat kontraktor kelas dunia yaitu Toyo Engineering
Corporation, Samsung Engineering Co., Ltd., Foster Wheeler (Thailand) Limited, dan PT Haskoning Indonesia
untuk mengerjakan Front-End Engineering Design (FEED). Langkah berikutnya adalah melanjutkan dari FEED ke
Bidding EPC dengan Keputusan Investasi Final untuk proyek CAP-2 yang diperkirakan pada akhir tahun 2022.
178
Page 203
Sehubungan dengan bisnis pembangkit energi dan pembangkit listrik Per seroan, melalui KOB antara anak
perusahaan Star Energy dan PGE, Star Energy memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi,
mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Wayang Windu, Salak dan
Darajat hingga berakhirnya KOB pada tahun 2039 (Wayang Windu Unit 1 dan Unit 2), 2040 (Unit Salak 1 hingga
6), 2041 (Unit Darajat 1 dan Unit 2) dan 2047 (Unit Darajat 3), dapat diperpanjang.
Star Energy beroperasi di tiga area yang, secara agregat, mewakili sekitar 350 MW potensi ekspansi kapasitas
di area kontrak ini. Menurut ketentuan dari Wayang Windu ESC, Star Energy mampu menjual hingga 400MW listrik
ke PLN, meninggalkan Star Energy dengan tambahan kapasitas pembangkit 173MW yang dikontrak tetapi tidak
dikembangkan. Di bawah Salak ESC, Star Energy mampu menjual hingga 495MW listrik ke PLN, meninggalkan
Star Energy dengan tambahan 118MW kapasitas pembangkitan yang dikontrak tetapi tidak dikembangkan.
Di bawah Darajat ESC, Star Energy mampu menjual hingga 330MW listrik ke PLN, meninggalkan Star Energy
dengan tambahan 59MW kapasitas pembangkitan yang dikontrak tetapi tidak dikembangkan. Kapasitas tambahan
ini mewakili peluang ekspansi dengan kepastian pendapatan untuk Star Energy.
Di luar bisnis geotermal yang sudah ada dan yang direncanakan, Perseroan bermaksud memperluas bisnis energi
dan pembangkit listrik untuk memasukkan proyek-proyek berbahan bakar batubara. Perseroan juga bersama-
sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN, PT Indo Raya Tenaga, sebuah
perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik 2X 1.000 MW, Java 9 dan 10
di Provinsi Banten, Indonesia. Java 9 dan 10 diharapkan untuk menggunakan peralatan perlindungan lingkungan
terbaru seperti Flue-gas Desulphurization ("FGD") atau Electrostatic Precipitator ("ESP"). Pekerjaan persiapan
lokasi telah dimulai dan kontrak EPC telah berlaku dengan Doosan Heavy sejak Maret 2019. Perseroan berharap
dapat memulai operasi komersial untuk Java 9 dan 10 pada tahun 2023 dan 2024.
Pada Juni 2018, Kementerian ESDM mengeluarkan PSPE ke Star Energy untuk melakukan pengeboran
setidaknya satu sumur eksplorasi dalam waktu tiga tahun sejak penerbitan PSPE di Sekincau Selatan dan area
Hamiding PSPE. Star Energy sejak itu melakukan survei pendahuluan dan mengajukan proposal untuk melakukan
kegiatan eksplorasi di Hamiding dan Sekincau termasuk pengeboran eksplorasi. Ketika PSPE selesai, Star Energy
akan diposisikan secara kompetitif dalam proses tender terbatas untuk mengembangkan sumber daya di Hamiding
dan Sekincau.
e. Hak eksklusif atas sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Star Energy
Masing-masing KOB memberi Star Energy hak eksklusif untuk mengeksplorasi, mengembangkan dan
memanfaatkan sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Wayang Windu sebesar 12.950 hektar sampai tahun
2036, di wilayah kontrak Salak sebesar 10.000 hektar sampai 2040 dan di wilayah kontrak Darajat sampai 2031
(dengan opsi untuk memperpanjang sampai 2041) untuk Unit 1 dan Unit 2, dan sampai 2037 (dengan opsi untuk
memperpanjang sampai 2047) untuk Unit 3. Star Energy telah menerima persetujuan dari Pemerintah untuk
meperpanjang jangka waktu KOB sampai tahun 2039 untuk wilayah kontrak Wayang Windu dan Star Energy
berencana untuk menyerahkan pemberitahuan untuk memperpanjang jangka waktu KOB untuk wilayah kontrak
Darajat sampai tahun 2041 untuk Unit 1 dan 2 dan sampai 2047 untuk Unit 3, masing -masingnya, tunduk pada
perluasan yang berhasil dari masing-masing KOB. PGE (sebagai penerus Pertamina) telah menunjuk Perseroan
untuk membangun, memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik di wilayah kontrak Wayang Windu, Salak dan
Darajat sebagai kontraktor eksklusifnya, dan untuk menjual listrik ke PLN atas nama PGE. Masing -masing area
kontrak memiliki cadangan uap yang signifikan yang relatif kering dan mengandung tingkat pengotor yang rendah,
yang menguntungkan untuk produksi tenaga panas bumi.
Saat ini, kurang dari 3% dari total wilayah kontrak digunakan untuk Operasi Panas Bumi Wa yang Windu, Salak
dan Darajat. Kapasitas pabrik saat ini adalah 875 MW yang terdiri dari Unit 1 di 110 MW dan Unit 2 di 117 MW
di Wayang Windu, 180 MW untuk Unit 1 sampai 3 dan 197 MW untuk Unit 4 sampai 6 di Salak dan 55 MW, 95MW
dan 121MW untuk Unit 1, Unit 2 dan 3 untuk Darajat.
f. Tim manajemen yang sangat berpengalaman dengan manajemen yang kuat dan track record
pengembangan proyek
CAP dikelola oleh para profesional berpengalaman dengan pengalaman pada industri yang kuat dengan berbagai
pengetahuan internasional dan lokal. Tim manajemen Perseroan, memiliki pengalaman lebih dari 23 (dua puluh)
tiga tahun pada industri dan terbukti dalam mengelola dan mengembangkan bisnis Perseroan dengan tetap
memperhatikan dan mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas,
tanggung jawab, kemandirian dan keadilan.
Tim manajemen CAP juga terdiri dari profesional yang memiliki pengalaman yang luas pada industri. Rata -rata tim
manajemen CAP memiliki pengalaman industri lebih dari 18 tahun dan telah menunjukkan rekam jejak yang
terbukti dalam mengelola dan menumbuhkan bisnis petrokimia dan memberikan kinerja operasional yang kuat.
Selain itu, tim manajemen senior CAP telah mengawasi pelaksanaan proyek untuk memperluas kapas itas produksi
Perseroan dan untuk meningkatkan efisiensi operasional, termasuk proyek debottlenecking untuk meningkatkan
179
Page 204
kapasitas pabrik polypropylene sebesar 120 KT per tahun di tahun 2011, sebuah proyek debottlenecking untuk
meningkatkan kapasitas pabrik polyethylene Showa Denko menjadi 136 KT per tahun di tahun 2011, penyelesaian
pabrik butadiene Perseroan pada tahun 2013 dan perluasan naphtha cracker Perseroan pada akhir tahun 2015
dan perluasan pabrik butadine pada tahun 2018.
Tim manajemen Star Energy juga akan memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan, membangun dan
mengoperasikan aset tenaga panas bumi, yang akan membantu memastikan operasi portofolio Perseroan yang
aman dan efisien, serta pengembangan jaringan proyek tenaga listrik Perseroan. Rata-rata tim manajemen Star
Energy memiliki 20 tahun pengalaman dalam manajemen dan operasional dalam masing-masing bidang mereka.
Sebagai bagian dari akuisisi Aset Salak dan Darajat dari Chevron, Star Energy mengakuisisi tim insinyur senior
kelas dunia dan ahli teknikal untuk mengoperasikan aset panas bumi, di mana beberapa dari mereka memiliki lebih
dari 30 tahun pengalaman.
7. Prospek dan Strategi Usaha
STRATEGI USAHA
Perseroan percaya bahwa dengan pengalaman yang luas dari tim manajemen senior, Perseroan berada dalam
posisi yang baik untuk melaksanakan berbagai strategi, termasuk strategi pertumbuhan dan proyek ekspansi,
dengan sukses. Strategi-strategi ini meliputi:
Menyelesaikan ekspansi Perseroan secara tepat waktu dan hemat biaya
Perseroan akan secara teratur meninjau permintaan pasar dan dinamika pasokan di sektor petrokimia dan energi
dan pembangkit listrik, untuk mengidentifikasi dan menangkap peluang pertumbuhan melalui eksplorasi sumber
daya panas bumi, konstruksi pabrik baru, atau proyek perluasan kapasitas.
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, CAP bermaksud untuk meningkatkan produksi produk
utamanya untuk melindungi pangsa pasarnya dan untuk mendiversifikasi produk turunan hilir. CAP juga aktif
mengevaluasi sejumlah proyek yang akan memungkinkan untuk memanfaatkan dengan produk sampingan
cracker-nya, dan menghasilkan produk sampingan lebih dalam rantai nilai, seperti produk derivatif intermediet dan
yang dibedakan. Ini termasuk perjanjian usaha patungan Perusahaan Anak dengan Michelin untuk membangun
120 KT/A pabrik karet butadiene sintektik, yang selesai pada tahun 2018 dan beroperasi secara komersial pada
tanggal 31 Agustus 2018. Pada bulan September 2020, Chandra Asri juga telah menyelesaikan pembangunan 2
pabrik baru yaitu Pabrik MTBE (Methyl Tert-butyl Ether) berkapasitas 128KTA untuk memasok kebutuhan octane
booster dalam negeri yang sampai saat ini masih impor dan Pabrik B1 (Butene-1) berkapasitas 43 KTA yang akan
diserap untuk kebutuhan operasional Pabrik Chandra Asri sebesar 33 KTA, dengan sisanya ditargetkan untuk
pasar domestik.
Selain itu, CAP akan terus mengevaluasi peluang akuisisi selektif untuk mengintegrasikan bisnis hilir. Setiap
peluang investasi akan dipertimbangkan secara hati-hati, secara ekstensif mengevaluasi keputusan investasi
untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang diusulkan akan sinergis dengan operasi yang ada dan
menguntungkan bisnis CAP secara keseluruhan. Strategi ini sejalan dengan upaya Perseroan untuk
mengoptimalkan tingkat utilisasi dan efisiensi operasional. Di sektor listrik, Perseroan berencana untuk
melanjutkan perluasan portofolio panas bumi dan diversifikasi ke teknologi bahan bakar baru, termasuk
pembangkit listrik tenaga batu bara dan gas.
Perseroan bermaksud untuk menyelesaikan proyek-proyek Perseroan melalui program ekspansi kapasitas dengan
biaya efisien untuk mewujudkan skala ekonomi lebih lanjut. Perseroan menyadari akan kebutuhan untuk
melakukan proyek pembangunan yang Perseroan lakukan secara tepat waktu dan sesua i anggaran dan memiliki
catatan sejarah yang kuat untuk melakukannya dengan cara yang tepat waktu dan hemat biaya.
Melalui afiliasi Perseroan, Perseroan memiliki akses ke sebuah lahan seluas 482.167,8 hektar di berbagai lokasi
strategis (13.959,8 hektar berdasarkan HBU, 1.386,9 hektar berdasarkan HGB, 211.520,0 hektar berdasarkan HTI
dan 255.301,9 hektar berdasarkan HPH) dekat dengan fasilitas yang ada. Bank tanah, ditambah dengan keahlian
Perseroan dalam pengembangan lahan akan memberikan kepastian yang l ebih besar bahwa proyek-proyek
ekspansi dapat dilakukan dengan efisiensi biaya dan tepat waktu.
Perseroan percaya bahwa strategi ekspansi jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilakiukan dapat
memenuhi pertumbuhan petrokimia domestik dan permintaan energi dan daya.
Maksimalkan profitabilitas dan efisiensi biaya, sekaligus memastikan pengelolaan neraca yang hati-hati
Efisiensi biaya merupakan faktor penting di industri pembangkit listrik dan petrokimia yang bersifat modal -intensif.
Perseroan bermaksud untuk terus mengidentifikasi dan menerapkan inisiatif penghematan biaya untuk
mempertahankan dan lebih jauh lagi meningkatkan posisi kompetitif Perseroan. Perseroan juga bermaksud untuk
terus berinvestasi di fasilitas Perseroan saat ini untuk mengoptimalkan efisiensi operasional Perseroan.
180
Page 205
Bisnis Perseroan adalah padat modal dan proyek-proyek yang ada dalam pengembangan, serta potensi proyek
masa depan, akan membutuhkan pendanaan jangka yang memadai. Untuk mengurangi pengeluaran modal
ekuitas dana Perseroan, Perseroan berniat untuk mengevaluasi peluang untuk bermitra dengan mitra kelas dunia
-ketika menjelajahi peluang bisnis baru, dengan cara yang sama seperti kemitraan CAP dengan Michelin untuk
membangun pabrik karet butadiene sintetis di lokasi Perseroan yang ada. Bersama dengan keuntungan finansial
yang terkait, Perseroan percaya berbagai kemitraan Perseroan memungkinkan Perseroan belajar dari praktik
terbaik dan terus memperbaiki operasi Perseroan.
Perseroan juga akan terus fokus untuk mengoptimalkan struktur permodalan Perseroan untuk meminimalkan
keseluruhan biaya modal, sambil mempertahankan tingkat hutang yang berkelanjutan untuk mengurangi risiko
keuangan. Perseroan memiliki keuntungan strategis, dan berniat untuk terus memanfaatkan hubungan Perseroan
yang mapan dengan institusi keuangan domestik dan internasional untuk mendapatkan persyaratan pembiayaan
yang kompetitif untuk pengeluaran barang modal Perseroan.
Mempertahankan dan selanjutnya meningkatkan standar operasional terba ik di kelasnya
Star Energy dan CAP masing-masing berkomitmen untuk mempertahankan standar operasional yang tinggi dari
masing-masing fasilitas dan proses produksi mereka. Star Energy dan CAP telah diakreditasi oleh lembaga
independen di masa lalu, seperti SGS dan ISO, dan akan berusaha untuk mempertahankan standar ini.
Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan di pabrik dan
fasilitas Perseroan. Kebijakan grup Perseroan bertujuan untuk mempertahankan keunggulan operasional melalui
berbagai inisiatif seperti program pelatihan reguler mengenai manajemen keselamatan proses dan program
keselamatan perilaku. Perseroan bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan rekor Perseroan sebagai
perusahaan yang tidak pernah mengalami kecelakaan besar.
CAP juga mematuhi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia dan pemerintah daerah Kota Cilegondan
Kabupaten Serang yang mengatur penggunaan, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan -bahan
beracun dan berbahaya. Star Energy telah mendapatkan banyak penghargaan dari Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral sebagai pengakuan atas standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan di fasilitas panas
bumi.
Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan prosedur operasi dan proses pengendalian manajemen dengan
terus berfokus pada tata kelola perusahaan, manajemen risiko, keselamatan dan kepatuhan peraturan.
Menarik, mengembangkan, dan mempertahankan sumber daya manusia melalui misi dan visi bersama
di seluruh grup Perseroan
Seiring dengan terus memperluas kekuatan dan operasi petrokimia, Perseroan bermaksud untuk berfokus pada
peningkatan dan penguatan modal manusia yang ada untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Perseroan akan
fokus pada menarik bakat yang tepat, serta pada pelatihan dan pengembangan bakat-bakat Perseroan untuk
mempertahankan tenaga teknis dan manajemen kunci Perseroan dan lebih meningkatkan kemampuan teknis dan
manajemen internal Perseroan yang ada. Perseroan juga akan berusaha untuk menyewa insinyur berpengalaman
dan memanfaatkan staf berpengalaman Perseroan untuk melatih tim operasi di proyek baru Perseroan untuk
memastikan bahwa pabrik dan investasi Perseroan beroperasi dengan keandalan dan ketersediaan yang tinggi.
Perseroan akan terus berinvestasi dalam kontinuitas manajemen dengan mengidentifikasi posisi kunci
di perusahaan Perseroan dan mengembangkan karyawan yang Perseroan percaya mampu mengambil peran
kepemimpinan bisnis dan teknis di seluruh kelompok Perseroan. Perseroan akan terus memberikan kesempatan
kepada karyawan yang teridentifikasi untuk berpartisipasi dalam program rotasi dan tugas untuk mendapatkan
perspektif industri yang lebih luas.
Perseroan akan terus menggunakan pendekatan holistik terhadap perekrutan, pengembangan dan memotivasi
karyawan Perseroan, dan menyelaraskan tenaga kerja Perseroan dengan seperangkat nilai -nilai inti untuk
membentuk visi grup Perseroan dan budaya perusahaan di semua Perusahaan Anak Perseroan.
PENJUALAN, PEMASARAN DAN PELANGGAN
Produk CAP dijual sebagai bahan baku utama untuk produksi beraneka ragam produk pelanggan dan industri.
CAP menjual olefins dan produk sampingannya, polyethylene, styrene monomer dan butadiene di pasar dalam
negeri dan luar negeri, dan polypropylene di pasar dalam negeri. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
tanggal 30 Juni 2021 dan 2022, 77,7% dan 81,8% dari total pendapatan bersih CAP berasal dari penjualan dalam
negeri dan sisanya berasal dari penjualan ekspor.
CAP menunjuk SKI, AW, dan PTIS sebagai distributor penjualan CAP untuk beberapa produk CAP yang akan
dijual di Indonesia. Masing-masing perjanjian dengan distributor tersebut berlaku selama jangka waktu 1 tahun,
yakni sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 dan dapat diperpanjang secara tahunan.
181
Page 206
Pelanggan utama
Sebagian besar pelanggan CAP berada di Indonesia. CAP menjual produk CAP kepada berbagai macam
pelanggan. Dengan menghasilkan penjualan dari berbagai pelanggan, CAP yakin bahwa ketergantungan CAP
terhadap salah satu pelanggan relatif tidak ada.
Tabel di bawah ini merupakan rincian pendapatan bersih CAP atas sepuluh pelanggan teratas CAP, yang mewakili
45,21% dari total pendapatan bersih CAP selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2022:
Pendapatan Pelanggan
Pelanggan Produk Lokasi
Bersih (%) Sejak
PT Indonesia SEIA Polyethylene, Polypropylene 10% 2015 Indonesia
PT Akino Wahanamulia Polyethylene, Polypropylene 8% 1995 Indonesia
PT Trinseo Materials Indonesia Butadiene, Styrene Monomer 5% 2004 Indonesia
PT Sarana Kimindo Intiplas Polyethylene, Polypropylene 4% 1995 Indonesia
PT Asahimas Chemical C2 4% 1995 Indonesia
Arlanxeo Singapore Pte. Ltd. Raffinate-1 3% 2013 Singapore
PT Synthetic Rubber Indonesia Butadiene, Styrene Monomer 3% 2018 Indonesia
Apex Energy International Pte.
Butadiene-1, Butadiene, Pygas 3% 1995 Singapore
Ltd.
SCG Chemicals Trading
Pygas 3% 2011 Singapore
(Singapore)
PT Nusantara Polymer Solutions Polyethylene 2% 2018 Indonesia
Pendapatan Bersih 10 Pelanggan Teratas 45,21%
8. Sertifikasi dan Penghargaan
Perseroan senantiasa memastikan bahwa setiap Perusahaan Anak telah memenuhi sertifkasi yang diberlakukan
di masing-masing bidang industri yang dijalani. Uraian seluruh sertifkat yang dimiliki oleh Perusahaan Anak
Perseroan adalah sebagai berikut:
Akreditasi Aplikasi
SGS Certification Body
Sistem manajemen mutu yang diterima oleh Perseroan sehubungan dengan
operasional pabrik Olefins (Ethylene, Propylene, Pyrolysis Gasoline, CrudeC4,
ISO 9001:2015 (berlaku hingga 29
Pyrolysis Fuel Oil, 1.3 Butadiene, Raffinate-1), Polymer Products (High Density
Oktober 2025)
Polyethylene, Linear Low Density Polyethylene and Polypropylene), Styrene
Monomer and Toluene.
Sistem manajemen lingkungan yang diterima oleh Perseroan sehubungan
dengan operasional pabrik Olefins (Ethylene, Propylene, Pyrolysis Gasoline,
ISO 14001:2015 (berlaku hingga 29
Crude C4, Pyrolysis Fuel Oil, 1.3 Butadiene, Raffinate-1), Polymer Products
Oktober 2025)
(High Density Polyethylene, Linear Low Density Polyethylene and
Polypropylene), Styrene Monomer and Toluene.
ISO 45001:2018 (berlaku hingga 29 Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diterima oleh
Oktober 2025) Perseroan sehubungan dengan operasional pabrik Olefins (Ethylene,
Propylene, Pyrolysis Gasoline, Crude C4, Pyrolysis Fuel Oil, 1.3 Butadiene,
Raffinate-1), Polyolefins (High Density Polyethylene, Linear Low Density
Polyethylene and Polypropylene), Styrene Monomer and Toluene.
ISO 26000:2010 (tidak ada jangka waktu) Untuk kegiatan produksi styrene monomer dan toluene dengan lokasi
operasional di Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang,
Banten, Indonesia.
Sistem manajemen energi untuk produksi Ethylene, Polypropylene,
ISO 50001:2018 (12 Desember 2023)
Polyethylene, Butadiene dan Styrene Monomer.
Buku Daftar SGS
Sistem manajemen mutu, yang diterima oleh CAP sehubungan dengan pabrik
ISO 9001:2015 (berlaku hingga 29
olefins dan polyolefins CAP. CAP telah melakukan resertifikasi atas ISO
Oktober 2022)
9001:2015.
Sistem manajemen lingkungan, yang diterima oleh CAP sehubungan dengan
ISO 14001:2015 (berlaku hingga 3
pabrik olefins dan polyolefins CAP. CAP telah melakukan resertifikasi atas ISO
Februari 2023)
14001:2015.
Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diterima CAP
ISO 45001:2018 (berlaku hingga 23
sehubungan dengan pabrik olefins dan polyolefins CAP. CAP telah melakukan
Desember 2022)
resertifikasi atas ISO 45001:2018.
Di bulan Oktober 2019, dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia ("MUI"), Ketua
Sertifikat "Halal" untuk semua produk
MUI, dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik
plastik (berlaku hingga 4 November 2025).
MUI menyertifikasi semua produk polypropylene CAP.
Sertifikat jaminan halal LPPOM MUI Sistem manajemen yang menjaga kesinambungan proses produksi secara
(berlaku hingga 2 November 2025) halal sesuai dengan persyaratan HAS:23000.
182
Page 207
Akreditasi Aplikasi
STP (Sentra Teknologi Polimer)
Sertifikat kesesesuaian terhadap produk polyethylene Perseroan berdasarkan
SNI 7808:2012 (Bijih Plastik Polietilena)
persyaratan dalam SNI 7808:2012
Sertifikat kesesesuaian terhadap produk polypropylene Perseroan
SNI 0594:2011 (Bijih Plastik Polipropilena)
berdasarkan persyaratan dalam SNI 0594:2011
SNI 8887:2020 (Resin Polietilena untuk Sertifikat kesesesuaian terhadap produk polyethylene grade SP4808
Bahan Baku Pipa Bahan Bakar Gas) Perseroan berdasarkan persyaratan dalam SNI 8887:2020
Sertifikat kesesuaian yang diterima Perseroan untuk produk Monomer Stirena
Ecolabel Type II - Waste Reduction Claim
terkait pengurangan limbah polimer (polistirena) dalam proses produksi
Monomer Stirena
monomer stirena.
BBPK (Balai Besar Pulp dan Kertas)
Sertifikat kesesuaian yang diterima Perseroan untuk produk HDPE (High
Ecolabel Type II Degradable Claim -
Density Poly Ethylene) grade SF5008E terkait dapat terurainya produk
GRENE
berdasarkan ASTM D-5208 dan D-3826.
Sertifikat kesesuaian yang diterima Perseroan untuk produk HDPE (High
Ecolabel Type II Waste Reduction Claim
Density Poly Ethylene) dan Polypropylene terkait pengurangan limbah dalam
ASRENE & TRILENE
proses produksinya.
Institut Pemeliharaan pabrik Jepang
Sertifikasi yang diterima Perseroan sebagai bentuk keterlibatan dalam asosiasi
industri kimia global dan ketaatan kriteria Responsible Care yang bertujuan
Responsible Care Verification
untuk terus meningkatkan kinerja keselamatan, kesehatan dan lingkungan
dalam pekerjaan dan produk.
Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan biaya, dan peningkatan
Penghargaan "Kategori A" TPM
budaya perusahaan, yang diterima oleh SMI untuk pabrik styrene pada tanggal
Excellence
31 Januari 2017
Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan biaya, dan peningkatan
Penghargaan "Keunggulan A" TPM
budaya perusahaan, yang diterima oleh CAP untuk pabrik polymer pada
Excellence
tanggal 31 Januari 2018
Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan biaya, dan peningkatan
Penghargaan "Keunggulan A" TPM
budaya perusahaan, yang diterima oleh CAP untuk pabrik monomer pada
Excellence
tanggal 29 Januari 2019
Hasil dari implementasi TPM secara konsisten untuk meningkatkan
Penghargaan Excellence in Consistent produktifitas, kwalitas produk, mengurangi biaya produksi dan perbaik budaya
kerja di SM Plant, diterima pada tgl 31 January 2020.
9. AMDAL
Bisnis Petrokimia
CAP tunduk pada peraturan perundang-undangan Indonesia dan peraturan daerah Kota Cilegon dan Kabupaten
Serang, yang mengatur penggunaan, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan beracun dan
berbahaya, termasuk pembuangan air limbah dan emisi ke dalam lingkungan dan lainnya yang berkaitan dengan
perlindungan lingkungan hidup. Operasional CAP diawasi oleh beberapa badan pemerintah, seperti Departemen
Perindustrian, Kementerian Negara Bidang Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan,
Direktur Jenderal Perhubungan Laut dari Departeme n Perhubungan, pemerintah daerah Kota Cilegon dan
Kabupaten Serang, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pemantauan peraturan dan kebijakan
pengendalian polusi pada industri petrokimia di Indonesia.
UU No. 32 Tahun 2009 mensyaratkan perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan manufaktur yang kegiatan-
kegiatan usahanya diperkirakan menimbulkan dampak penting yang potensial terhadap lingkungan hidup untuk
menyusun analisa dampak lingkungan hidup, rencana pemantauan lingkungan hidup serta rencana pengel olaan
lingkungan hidup terkait dengan kegiatan-kegiatan operasional tertentu yang dianggap bisa berdampak terhadap
lingkungan hidup. Laporan analisa dampak lingkungan hidup (Andal) harus diserahkan kepada suatu komisi yang
terdiri dari para perwakilan dari berbagai badan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga swadaya masyarakat
sebelum membangun suatu fasilitas. Setelah komisi tersebut menyetujui laporan analisa dampak lingkungan hidup
(Andal) yang menjabarkan berbagai standar kepatuhan dan kewajiban -kewajiban lain, perubahan terhadap
laporan analisa dampak lingkungan hidup harus diserahkan kepada sebuah komisi yang serupa terkait dengan
dimulainya kegiatan-kegiatan operasional perusahaan yang dimaksud. Untuk sarana utama seluruh persyaratan
yang dibutuhkan telah dilengkapi Sehubungan dengan dilakukannya debottlenecking fasilitas oleh CAP, CAP akan
melakukan pengajuan persyaratan lingkungan hidup tambahan yang diperlukan. CAP menggunakan kontraktor
pihak ketiga untuk menyusun dokumentasi yang diperlukan guna diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah
serta lembaga swadaya masyarakat.
CAP telah menerima sertifikasi dan penghargaan atas upaya CAP untuk menjamin mutu produk dan proses
produksi ramah lingkungan. CAP memegang sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001 dan sertifikat kepatuhan
183
Page 208
lingkungan ISO 14001 dari SGS S.A. (dahulu Société Générale de Surveillance), badan audit yang diakui secara
internasional. Sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 CAP masing-masing berlaku hingga Oktober 2022 dan Februari
2023. Untuk SMI, sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 berlaku masing -masing hingga Juli 2021 dan Febrari 2023.
Selain itu, CAP memperoleh Sertifikat ISO 50001 dari Lloyd’s Register Quality Assurance, untuk system
manajemen energy berkaitan dengan produksi polypropylene yang berlaku hingga Desember 2023. CAP juga
memegang sertifikasi SMK3, yang berlaku hingga Juli 2021. CAP menerima penghargaan Total Productive
Maintenance ("TPM") "Kategori A" dari Japan Institute of Plant Maintenance di bulan Januari 2018 untuk polymer
dan Penghargaan Industri Hijau "Tingkat 5" dari Menteri Perindustrian di bulan Desember 2018.
CAP juga telah mendapatkan Sertifikat "Halal" untuk semua produk plastik dari dewan Fatwa Majelis Ulama
Indonesia ("MUI"), Ketua MUI, dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik MUI
menyertifikasi semua produk polypropylene CAP di bulan Oktober 2019.
CAP percaya bahwa operasional CAP sesuai dalam segala hal dengan peraturan perundang -undangan
lingkungan hidup yang saat ini berlaku. CAP tidak memiliki pelanggaran/insiden lingkungan hidup yang
menyebabkan kerusakan dan/atau klaim. Semua perizinan lingkungan CAP sepenuhnya berlaku.
Bisnis Energi Pembangkit Listrik
Star Energy tunduk pada berbagai undang-undang dan peraturan lingkungan dan kesehatan dan keselamatan
yang berkaitan dengan polusi air, udara dan kebisingan, pengelolaan bahan kimia berbahaya dan beracun, bahan
dan limbah serta kondisi tempat kerja dan paparan karyawan terhadap zat berbahaya. Direktorat Jenderal Energi
Baru Terbarukan dan Konservasi Energi juga telah mengeluarkan beberapa keputusan tentang kesehatan dan
keselamatan kerja yang berlaku untuk operasi Star Energy.
Star Energy menyampaikan laporan kepatuhan bulanan dan triwulanan serta hasil pemantauan kepad a otoritas
terkait yang sesuai sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk limbah cair dan laporan limbah berbahaya dalam
negeri. Star Energy juga menyerahkan laporan kepatuhan dan pemantauan enam bulanan ke otoritas yang sesuai
sesuai dengan persyaratan AMDAL.
Setelah dikeluarkannya UU No. 32 tahun 2009, semua izin yang berhubungan dengan lingkungan Star Energy
akan diintegrasikan ke dalam satu izin lingkungan ("Izin Lingkungan"), paling lambat, satu tahun setelah tanggal
berlakunya undang-undang lingkungan yang baru. UU No. 32 tahun 2009 menyatakan bahwa setiap bisnis yang
diwajibkan untuk mematuhi persyaratan AMDAL juga harus mendapatkan Izin Lingkungan. Mekanisme dan
prosedur yang berkaitan dengan Izin Lingkungan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Pada tahun
2012, Pemerintah mengeluarkan Peraturan No. 27/2012 yang menyatakan bahwa AMDAL yang disetujui sebelum
berlakunya Peraturan Pemerintah No. 27/2012 akan tetap berlaku dan akan diperlakukan sama dengan Izin
Lingkungan. Karena AMDAL Star Energy disetujui sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No. 27/2012, Star
Energy tidak perlu mendapatkan Izin Lingkungan untuk operasi Unit 1 dan Unit 2. Saat ini, Star Energy juga telah
memperoleh Izin Lingkungan untuk unit generator turbin panas bumi tambahan pada tahun 2012.
Star Energy telah memperoleh sertifikasi ISO 14001 sehubungan dengan sistem manajemen lingkungannya pada
Januari 2007 dan diperbarui pada Januari 2019 dan untuk kegiatan panas bumi di Wayang Windu, yang berlaku
secara berurutan hingga Januari 2022 dan Maret 2020. Sertifikat ini diaudit secara berkala oleh Lloyds Register,
sebuah badan audit yang terakreditasi. Pada tahun 2008, Star Energy menerima penghargaan emas pertama yang
dikeluarkan untuk pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia untuk wilayah
Wayang Windu, penghargaan tertinggi yang dapat diberikan di bawah Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup
(sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia). Pada tahun 2016, 2017 dan 2018,
Star Energy kembali dianugerahi penghargaan emas untuk wilayah Wayang Windu. Wilayah kerja Salak juga telah
menerima sertifikat PROPER dengan penghargaan hijau untuk 2016, 2017 dan 2018, dan wilayah kerja Darajat
telah dianugerahi sertifikat hijau untuk 2016 dan sertifikat biru untuk 2017 dan 2018.
Star Energy juga telah dianugerahi berbagai pengakuan di setiap tahun oleh Kementerian ESDM untuk keunggulan
dalam keamanan lingkungan. Star Energy menerima antara lain, Penghargaan Subroto pada tahun 2018 dalam
kategori penghargaan Perlindungan Lingkungan Panas Bumi untuk masing -masing wilayah kerja Wayang Windu
dan Salak. Penghargaan ini adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh ESDM kepada para pemangku
kepentingan yang memainkan peran aktif dalam berkontribusi terhadap efisiensi energi dalam sumber daya
mineral dan sektor energi.
Star Energy juga tunduk pada standar lingkungan internasional, terma suk yang ditetapkan dalam Protokol Kyoto,
perjanjian internasional antara negara-negara, termasuk Indonesia, untuk membatasi emisi gas rumah kaca
sebagai penyebab utama pemanasan global.
Perseroan berkeyakinan bahwa Star Energy mematuhi semua hal material dengan hukum dan peraturan
lingkungan dan kesehatan serta keselamatan yang berlaku.
184
Page 209
R. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR)
Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, Perseroan juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan pelanggan
sebagai salah satu bagian integral yang mendukung perkembangan usaha Perseroan. Adalah loyalitas pelanggan
yang mendorong Perseroan untuk dapat melangkah ke arah pertumbuhan yang positif. Oleh karena itu, Perseroan
senantiasa berupaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan para pelanggannya. Hal ini diwujudkan melalui
pemantauan terhadap kualitas produk serta penerapan pelayanan yang optimal.
Bisnis Petrokimia
Chandra Asri berkomitmen untuk mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar, didukung dengan komitmen
pada prinsip triple bottom line: Planet, People, Profit, melalui implementasi strategi ESG (Environmental, Social,
Governance). Bagi kami, memulai perjalanan bisnis berkelanjutan berarti kami terus meningkatkan kinerja dan
menciptakan kehidupan yang harmonis dengan masyarakat sekitar dan lingkungan, untuk mendukung tercapainya
Tujuan Pembangunan Keberlanjutan (SDGs).
Sepanjang tahun 2021, Chandra Asri telah mengeluarkan investasi di bidang Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola
(TSL) (environmental, social, and governance/ESG) sebesar US$5,01 juta. Biaya tersebut termasuk untuk
investasi CSR dan lingkungan, investasi efisiensi energi, investasi pelatihan karyawan, investasi kesehatan dan
keselamatan kerja (K3), serta investasi riset dan pengembangan. Berawal dari bulan Januari 2019, Chandra Asri
telah menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program CSR khususnya bagi masyarakat di kawasan Cilegon
Provinsi Banten, Jalan Aspal Plastik. Program ini merupakan salah satu penerapan eko nomi sirkular yang
dijalankan oleh Chandra Asri untuk mendukung target pemerintah mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70%
tahun 2025. Bersama‐sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta
Pemangku Kepentingan dari Pemerintah Daerah, Asosiasi, Akademisi, Swasta dan Industri Daur Ulang Plastik,
Chandra Asri menerapkan konsep ekonomi sirkular melalui program aspal plastik, dengan akumulasi panjang
gelaran jalan sepanjang 51 Km pada Desember 2021, memanfaatkan 282 Ton sampah dar i TPA, ekuivalen
dengan 37,5 juta lembar kantong plastik. Selain program aspal plastik, Chandra Asri juga melakukan investasi
pembangunan Industri Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) “ASARI” di Kampung Serdang, Kelurahan Kotabumi,
Cilegon. IPST ini diresmikan oleh Walikota Cilegon pada November 2021, dimana proses pembangunannya
melibatkan lintas pemangku kepentingan seperti Pemerintah Kota Cilegon, Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan
Plastik (INAPLAS), dan masyarakat setempat yang berada di bawah naungan Ke lompok Swadaya Masyarakat
(KSM) Sehati Maju Bersama. Chandra Asri menginvestasikan dana CSR untuk pengadaan mesin, bangunan,
sosialisasi, pelatihan, dan biaya operasional IPST hingga nantinya IPST dapat beroperasi secara mandiri. IPST ini
dirancang dapat m engelola sampah swadaya dari 1.500 Kepala Keluarga (KK) menjadi bahan baku daur ulang,
bahan bakar minyak berbasis sampah plastik, serta barang‐barang turunan sampah lain yang bernilai tinggi.
Sepanjang 2021, Chandra Asri kembali mendapatkan penghargaan a tas kinerja CSR yang berkelanjutan dari
ajang Indonesian Sustainable Development Goals Awards (ISDA) 2021 yang diselenggarakan oleh Corporate
Forum Community Development (CFCD), TOP CSR Awards 2021 yang diselenggarakan oleh TOP Business
Magazine, Global CSR Awards 2021 dari The Pinnacle Group, serta Indonesia Corporate Social Responsibility
Award 2021 dari Economic Review Magazine. Chandra Asri mendapatkan penghargaan dan pengakuan yang
sangat positif atas kontribusinya dalam pencapaian tujuan SDGs. Kegiata n operasional Chandra Asri berpotensi
menimbulkan dampak atau risiko terhadap lingkungan, Di antaranya, terkait dengan limbah dan emisi, Chandra
Asri telah terus berupaya mengurangi dampak lingkungan yang ada, serta mekanisme pengelolaan bagi dampak
lingkungan yang tersisa, Chandra Asri juga selalu berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK)
yang dihasilkan dari aktivitas usaha.
Komitmen tersebut tercantum di dalam SHEQEn Policy (Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
Lingkungan, Mutu dan Energi) tahun 2021 No, 11, yaitu: berkomitmen untuk menjaga lingkungan termasuk
mencegah polusi dan memitigasi perubahan iklim, mengoptimalkan penggunaan sumber daya berkelanjutan, dan
menjaga keanekaragaman dan ekosistem sekitar dengan melestarikan alam, p engurangan emisi, pengurangan
limbah non‐B3 dan limbah B3, pengurangan beban pencemaran air limbah, dan konservasi air berdasarkan Studi
Penilaian Daur Siklus Hidup untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).
Bisnis Energi Pembangkit Listrik
Star Energy percaya pada hubungan antara manajemen yang bertanggung jawab secara sosial dan pertumbuhan
dan perkembangan jangka panjang Perseroan. Star Energy mengambil peran aktif dan terkemuka dalam
pengembangan masyarakat dan berinvestasi dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memberikan
bantuan kepada masyarakat setempat di mana ia beroperasi. Star Energy mendukung pengembangan pendidikan
berkelanjutan dan memberikan beasiswa tahunan kepada siswa sekolah dasar, menengah dan tinggi setempat.
Star Energy telah menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai pengakuan atas beasiswa ini, yang
merupakan bagian penting dari program tanggung jawab sosial perusahaan Perseroan.
Star Energy melakukan diskusi dengan tokoh masyarakat tentang ruang lingku p dan fokus program CSR-nya
secara berkala untuk memastikan bahwa ia terus memberikan kontribusi yang efektif kepada masyarakat.
185
Page 210
Sementara program CSR Star Energy berubah dari tahun ke tahun, Star Energy akan mempertahankan program -
program utama di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Star Energy menjalankan Program-program pengembangan masyarakat disekitar area operasi dengan 3 (tiga)
Pilar sebagai berikut:
1. Dalam bidang pendidikan, Star Energy menyediakan beasiswa pergurua n tinggi dan memberikan pelatihan
untuk meningkatkan kualitas guru, pengembangan perpustakaan desa dan Taman Bacaan Masyarakat.
2. Dalam bidang pengembangan sosial ekonomi, Star Energy melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis
potensi lokal, misalnya perkebunan kopi dan ekowisata, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Dalam bidang pelestarian lingkungan, Star Energy bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya
reboisasi di lahan kritis sekitar fasilitas pembangkit listrik, melakukan edukasi serta berbagai program
pengelolaan sampah rumah tangga.
Selain dari program -program pengembangan masyarakat tersebut diatas itu, Star Energy juga melaksanakan
beberapa kegiatan engagement, advocacy dan dukungan operasi, sebagai berikut:
a. memberikan dukungan darurat pada saat dibutuhkan yang disebabkan oleh banjir, gempa bumi, dan tanah
longsor.
b. memastikan pelibatan tenaga kerja, kontraktor dan pemasok lokal dalam operasi pembangkit tenaga listrik.
c. menanggapi permintaan oleh perwakilan kom unitas lokal untuk penyerapan tenaga kerja, dan komposisi
pekerja saat ini menggambarkan komitmen berkelanjutan tersebut.
d. memelihara dan mengembangkan hubungan positifnya dengan masyarakat setempat di mana Operasi Panas
Bumi Star Energy berada dengan mengadakan diskusi secara rutin untuk mendengarkan aspirasi dan mencari
solusi bersama.
melakukan kegiatan pengembangan UMKM lokal melalui BUMDES dan mendorong munculnya wirausahawan
baru dengan memaksilkan sumber daya lokal yang tersedia.
Pada tahun 2022, Star Energy memberi bantuan berupa alat test COVID-19, masker, obat-obatan dan alat medis
untuk membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID -19. Star Energy juga melakukan edukasi kepada
masyarakat terkait kegiatan UMKM dan potensi bencana kepa da siswa sekolah dan masyarakat umum melalui
Program KKN UGM secara daring.
S. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM SEJAK TAHUN BUKU TERAKHIR YANG
MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN
Kinerja Perseroan sampai dengan semester I 2022 juga di pengaruhi oleh kondisi makro ekonomi global yang
cukup dinamis akibat situasi geopolitik antara Rusia-Ukraina dan melambatnya aktivitas ekonomi di China dan
beberapa negara berkembang sebagai dampak dari pandemi yang belum berakhir.
Situasi geopolitik menyebabkan meningkatnya harga energi secara global termasuk naiknya harga minyak mentah
yang juga mempengaruhi harga Naphtha sebagai bahan baku utama dari sector petrokimia sebagai salah satu lini
usaha utama Perseroan.
Dari sisi harga penjualan, kebijakan mobilitas yang ketat karena penerapan kebijakan zero -covid di China
menyebabkan menurunnya tingkat permintaan dan harga jual acuan produk petrokimia, yang mempengaruhi
tingkat profitabilitas pada sektor petrokimia.
Namun demikian, Perseroan tetap mampu menjaga aktifitas produksi dengan baik. Fasilitas produksi petrokimia
berjalan pada tingkat utilitas yang tinggi yang mencerminkan kondisi permintaan domestik yang sehat seiring
dengan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. Disamping itu lini usaha pana s bumi juga terus beroperasi pada
tingkat utilititas yang tinggi.
Di tengah kondisi lini usaha petrokimia yang berfluktuatif, lini usaha panas bumi terus memberikan kontribusi yang
sehat dan stabil terhadap kinerja konsolidasi perseroan.
186
Page 211
IX. PERPAJAKAN
Pajak penghasilan atas bunga obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang obligasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.100 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan
yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak berupa bunga dan/atau diskonto obligasi dikenakan pemotongan
pajak penghasilan yang bersifat final yaitu:
i) atas bunga obligasi dengan kupon(interest bearing debt securities) sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam
negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena
pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi.
ii) atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
(BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku
bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih
harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi dan tidak termasuk bunga berjalan (accrued
interest).
iii) atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non interest bearing debt securities sebesar
15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau tarif sesuai ketentuan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri, selain bentuk
usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi.
iv) atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang
terdaftar pada OJK sebesar 5% untuk tahun 2014 - 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
- Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
- Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang
Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
- Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskontoyang
diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang diterima
pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
- Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
- Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui
perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat
transaksi.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS
OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
Perpajakan Perseroan
Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan SPT tahun pajak 2019, 2020 dan 2021
masing-masing pada tanggal30 April 2020, 29 April 2021, dan 13 Desember 2021.
187
Page 212
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 yang dimuat dalam Akta No. 4 tanggal 3 November 2022,
sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 No. 14 tanggal 25 November 2022, dan (ii) Akta Addendum II
Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023
No. 12 tanggal 26 Januari 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini,
untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri
untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal penutupan Masa
Penawaran sebesar bagian penjaminannya masing-masing.
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada
lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Emisi Porsi Penjaminan (Rp Miliar) Jumlah Penjaminan Persentase
No.
Obligasi Seri A Seri B Seri C (Rp Miliar) (%)
1. PT BCA Sekuritas 52,520 310,850 22,350 385,720 38,57
2. PT BNI Sekuritas - 229,015 78,145 307,160 30,72
3. PT Sucor Sekuritas - 282,000 25,120 307,120 30,71
Total Penjaminan Emisi Obligasi 52,520 821,865 125,615 1.000 100,00
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak yang memiliki Afiliasi atau
terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT BCA Sekuritas.
Metode penentuan Harga Obligasi
Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing
Seri Obligasi, dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
188
Page 213
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah
sebagai berikut:
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
(anggota dari Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte)
The Plaza Office Tower, Lantai 32
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta 10350
Indonesia
No. STTD : STTD.AP-12/PM.223/2022 atas nama Anna Karina Wijaya
Surat Penunjukkan : 103/10/22/BOND/AK tanggal 20 Oktober 2022
Keanggotaan : Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1766
Asosiasi
Pedoman Kerja : Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 13/POJK.03/2017 tentang penggunaan Jasa Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan
Tugas Pokok : Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”).
Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk
mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
memadai tentang apakah laporan keuangan tersebut
bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit
melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti
audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam
laporan keuangan. Audit juga mencakup pengevaluasian
atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh
manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan.
Konsultan : Assegaf Hamzah & Partners
Hukum
Capital Place, Level 36-38
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta 12710
No. STTD : STTD.KH-115/PM.2/2018 atas nama Putu Suryastuti
Surat Penunjukkan : 1891/02/17/09/22 tanggal 9 September 2022
Keanggotaan : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
Asosiasi No. 200101
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal
Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal
8 Agustus 2018
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara
independen, sesuai dengan norma atau Standar Profesi
dan kode etik konsultan hukum dan memberikan laporan
pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada
mengenai Perseroan yang disampaikan oleh Perseroan
kepada Konsultan Hukum. Hasil pemeriksaan Konsultan
Hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas
dari Segi Hukum yang merupakan penjelasan atas
Perseroan dan menjadi dasar dan bagian yang tidak
terpisahkan dari Pendapat Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri.
189
Page 214
Notaris : Notaris Dedy Syamri, S.H.
Gedung Palma One, Lantai 11, Ruang #1106
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-2 No. 4
Jakarta 12950
Indonesia
No. STTD : STTD.N-9/PM.22/2018 tanggal 12 Maret 2018 atas nama
Dedy Syamri, S.H.
Surat Penunjukkan : No. 071/BP/BOD/X/2022, tanggal 11 Oktober 2022
Keanggotaan : Ikatan Notaris Indonesia No. 0189419710312
Asosiasi
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan dan Penawaran Umum Obligasi, antara lain
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, dan Perjanjian Agen
Pembayaran.
Perusahaan : PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Pemeringkat
Efek Equity Tower Lantai 30
Sudirman Central Business District, Lot.9
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Surat Penunjukkan : 065/BP/BOD/IX/2022 tanggal 5 September 2022
Pedoman Kerja : Pedoman Perjanjian Pemeringkatan POJK No. 52/2015
Tugas Pokok : Mengeluarkan hasil pemeringkatan berupa Peringkat
Awal dan keputusan akhir atas Peringkat Obligasi setelah
secara seksama mempertimbangakan seluruh informasi
dan penjelasan, melakukan kaji ulang secara berkala
terhadap hasil pemeringkatan dan mengeluarkan
Peringkat baru apabila terjadi perubahan Peringkat sesuai
dengan yang telah disyaratkan oleh peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara Bank BTN Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta Pusat 10130
Tel : (021) 6336789
Web Situs : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
No. STTD : 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996
Surat Penunjukkan : No. 066/BP/BOD/IX/2022 tanggal 5 September 2022
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM dan Pedoman
Operasional Wali Amanat.
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-
hak pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak
memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi pada UUPM.
Sesuai ketentuan dalam POJK No. 19/2020, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat,
menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk:
1. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan PT Barito Pacific Tbk selaku Perseroan;
190
Page 215
2. Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan PT Barito Pacific Tbk selaku Perseroan
dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah obligasi yang di wali amanati;
3. Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban PT Barito Pacific Tbk selaku Perseroan
kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun
2023; dan/atau;
4. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan III
Barito Pacific Tahap I Tahun 2023.
191
Page 216
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Bank BTN”) telah ditunjuk
oleh Perseroan sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum Obligasi ini. Dengan demikian, Bank BTN akan
bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak
untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini sesuai dengan ketentuan UUPM.
Berdasarkan:
Ͳ Surat pernyataan No. 350/FICD/FS/XI/2022 tanggal 2 November 2022, Wali Amanat menyatakan selama
menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
1) Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
2) Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25%
(dua puluh lima persen) dari jumlah obligasi yang diwaliamanati;
3) Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi
kewajibannya kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
4) Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023.
Ͳ Surat pernyataan No. 349/FICD/FS/XI/2022 tanggal 2 November 2022 Wali Amanat menyatakan telah
melakukan due diligence terhadap Perseroan atas rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific
Tahap I Tahun 2023, sebagaimana diatur dalam POJK No.20/2020.
1. Riwayat Singkat
Bank BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van
Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 jo Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos kemudian
menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-Undang No.20
Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.9
Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah No.24 Tahun 1972. Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1992
tentang Perbankan, Bank Tabungan Negara beralih menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan
Negara.
Bank BTN memperoleh ijin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Surat Bank Indonesia
No. 22/9/Dir/UPG tanggal 29 April 1989, dan ijin sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank
Indonesia No. 27/55/KEP/DIR tanggal 23 September 1994.
Anggaran Dasar Bank BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan, antara
lain berdasarkan Akta No. 90 tanggal 21 Juni 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta
sebagaimana pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Menkumham No. AHU-AH.01.03-
0154452 tanggal 20 Juli 2017 dan telah mendapat persetujuan perubahan anggaran dasar melalui Keputusan
Menkumham No. AHU-0014846.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 20 Juli 2017, yang berisikan mengenai
penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar sehubungan program Kementerian BUMN untuk
melakukan standarisasi anggaran dasar BUMN terbuka yang kemudian dilakukan perubahan terakhir berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum pemegang Saham tahunan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
No.08 tanggal 08 April 2021, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
di Jakarta dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan di catat di dalam Sistem
Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:AHU-AH.01.03-0288922
tanggal 04 Mei 2021 yang berisikan mengenai penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar
Perseroan dalam rangka penyesuaian pada POJK No.14/POJK.04/2019, POJK No.15/POJK.04/2020 dan POJK
No.16/POJK.04/2020.
2. Permodalan
Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek No. DE/I/2023-0038 tanggal 3 Januari 2023 perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan
Bank BTN per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut :
192
Page 217
Nilai Nominal Rp500 per lembar
Saham
Uraian dan Keterangan Jumlah Nilai Persentase
Jumlah
Saham Nominal Kepemilikan(%)
Lembar Saham
(Rp Juta)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 0 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 20.478.431.999 10.239.216 100,00
Jumlah Modal Dasar 20.478.432.000 10.239.216 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Saham Seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0,00
- Saham Seri B
1. Pemerintah 8.420.666.648 4.210.333 65,342
2. Masyarakat 4.466.478.894 2.233.239 34,658
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 12.887.145.542 6.443.572 100,00
Sisa Saham dalam Portepel
- Saham Seri A Dwiwarna - -
- Saham Seri B 7.591.286.458 3.795.643
Total Saham dalam Portepel 7.591.286.458 3.795.643
3. Pengurus dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk atau
disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 06/I/2023 tanggal 11 Januari 2023 yang dibuat
di hadapan Notaris Yumna Shabrina, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris pengganti dari Notaris
Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama / Independen : Chandra Hamzah
Wakil Komisaris Utama / Independen : Iqbal Latanro
Komisaris : Andin Hadiyanto
Komisaris : Herry Trisaputra Zuna
Komisaris : Himawan Arief Sugoto
Komisaris : Mohamad Yusuf Permana *)
Komisaris Independen : Armand Bachtiar Arief
Komisaris Independen : Ahdi Jumhari Luddin
Komisaris Independen : Sentot Achmad Sentausa
Direksi:
Direktur Utama : Haru Koesmahargyo
Wakil Direktur Utama : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Direktur Consumer : Hirwandi Gafar
Direktur Finance : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital, Compliance and Legal : Eko Waluyo
Direktur Assets Management : Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Distribution and Funding : Jasmin
Direktur IT and Digital : Andi Nirwoto*)
Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
*) Berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkenaan dengan fit & proper test dan memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Kegiatan Usaha
Bank BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan
visi “Menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025” dan misi antara lain secara aktif
mendukung pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan rumah,
mewujudkan kehidupan yang diimpikan jutaan rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang layak,
menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan dengan
menyediakan solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.
Pada tahun 1974 Bank BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan
193
Page 218
untuk rakyat. Bank BTN mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan
menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi
Kontrak Investasi Kolektif–Efek Beragun Aset (KIK–EBA).
Bank BTN mengemban amanat utama Program Sejuta Rumah Pemerintah dalam rangka membantu seluruh
masyarakat mendapatkan rumah. Bank BTN telah menjadi kontributor utama pada peningkatan realisasi
Program Sejuta Rumah Pemerintah, dengan konsisten berkontribusi lebih dari 60% per tahunnya.
Bank BTN menjalankan one stop Solutions di sektor perumahan dengan tujuan memberikan hasil terbaik
kepada pemangku kepentingan dan senantiasa konsisten dalam menjalankan fokusnya sebagai pemimpin
pembiayaan perumahan. Sejalan dengan komitmen Bank BTN untuk memperkokoh dominasi bisnis di sektor
perumahan, didukung organisasi yang solid dan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan
kompetensi tinggi, Bank BTN terus mengembangkan transformasi digital banking untuk mengembangkan
potensi pasar yang ada serta mampu beradaptasi dengan cepat dalam menghadapi persaingan industri
perbankan yang semakin dinamis.
Di tahun ini, Bank BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki, disrupsi pandemi COVID–19
memberikan kesempatan bagi Bank BTN untuk memacu performa layanan digital seperti banking from home
dan new aplikasi mobile banking BTN serta membuat variasi produk KPR bersama produk cash management
maupun produk tabungan untuk menarik nasabah agar lebih loyal terhadap BTN seperti launching Portal BTN
Properti, BTN Solusi dan Program Batara Spekta. Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri
dari Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu
kinerja dalam memperbaiki dan meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah strategi
meningkatkan pelayanan perbankan dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi,
sebagai mitra Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang perekonomian
masyarakat.
Pada tahun 2021, Pada tahun 2021, Bank BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil
meraih The Winner of Asean Governance, Risk & Compliance (GRC) Award 2021 dalam ajang Asean GRC
Awards. Bank BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang
kredit komersial dan pengadaan. Selain itu, Bank BTN juga berhasil memperoleh penghargaan antara lain
Millenials Popular Digital Brand, Strategi Bertahan dan Tumbuh Terbaik I pada Anugerah BUMN 2021, Inovasi
Akses Kepemilikan Hunian untuk Masyarakat, Indonesia Best Bank 2021 with Excellent Financial Health and
Corporate Performance: Delicate Banking Business Expansion, The Most Trusted Companies, Best CEOs,
TOP Leader on Digital Implementation 2021 dll.
Bank BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking
seperti yang telah lama berjalan Cash Management BTN dan pembukaan Smart Branch Bank BTN yang
dilengkapi beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah yang berbasis digital. Bank BTN sebagai
pemeran utama dalam program sejuta rumah konsisten melakukan pengembangan Digital Housing
Ecosystem, layanan Direct Digital Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta memperkokoh pilar –
pilar enabler untuk pertumbuhan bisnis yang efisien. Melangkah ke depan Bank BTN menapaki fase
transformasi Global-Playership yang mampu membawa produk dan layanan Bank BTN beroperasi sesuai
standar layanan internasional dan kelas dunia. Tiga produk utama Bank BTN, yakni consumer banking,
commercial banking dan perbankan Syariah. Untuk nasabah dari setiap jenis layanan perbankan ini, Bank
BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan layanan jasa yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan
berbagai kelompok nasabah tersebut.
Layanan consumer banking Bank BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit
perumahan (KPR), apartemen (KPA), dan kredit lainnya. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit
dan perbankan jenis lainnya kepada nasabah, seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own,
BTN Property, BTN Smart Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa
agunan. Bank BTN juga menawarkan produk pendanaan seperti giro, tabungan, dan deposito berjangka.
Layanan commercial banking Bank BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi dan
kredit komersial lainnya, serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). Bank BTN juga menawarkan produk
pendanaan seperti giro dan deposito berjangka.
Bank BTN syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan dan pendanaan komersial maupun konsumer yang
sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, Bank BTN selama 3 tahun terakhir berperan aktif antara
lain sebagai Wali Amanat dalam penerbitan:
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Tahap II Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap III Tahun 2019;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap III Tahun 2019;
194
Page 219
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Tahap II Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan I Semen Indonesia Tahap II Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II BJB Tahap II Tahun 2020.
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Tahap II Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022; dan
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Tahap III Tahun 2023.
5. Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional Bank BTN terus meluas sebagai
berikut:
• Jaringan Perbankan Konvensional:
Bank BTN telah memiliki 1 Kantor Pusat, 6 Kantor Wilayah, 79 Kantor Cabang, 543 Kantor Cabang
Pembantu (KCP), 58 Kantor Fungsional, 2 Kantor Pos Online / Kantor Layanan Setara KCP (KLKCP),
dan 51 KCP Mobile (MKK) didukung dengan 2.115 ATM di seluruh Indonesia, serta menyediakan akses
jaringan lebih dari 80.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM Prima.
• Jaringan Perbankan Syariah :
29 Kantor Cabang Syariah, 61 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 7 Kantor Kas Syariah dan 12 Payment
Point Syariah.
6. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No. 19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian Perwaliamanatan,
tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah :
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroandan mulai berlaku efektif
pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya
yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
195
Page 220
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
7. Penggantian Wali Amanat
i. Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat dapat mengajukan permohonan berhenti dari
kedudukannya sebagai Wali Amanat secara tertulis kepada Perseroan dengan menyebutkan alasannya
secara tertulis. Atas hal pengunduran diri tersebut Perseroan wajib menyelenggarakan RUPO untuk
melaporkan kepada Pemegang Obligasi, menunjuk Wali Amanat pengganti dan wajib menyelenggarakan
RUPO untuk melaporkan kepada Pemegang Obligasi mengenai rencana pengunduran diri Wali Amanat
dan mengajukan penunjukan wali amanat pengganti yang harus siap memangku jabatannya pada saat
efektifnya pengunduran diri Wali Amanat yang bersangkutan. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena
sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Ijin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor jasa
keuangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi melalui RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
No. 19/2020; atau
k. Atas permintaan Wali Amanat, dengan ketentuan sebagaimana tersebut dalam Pasal 3.7.(5)
Perjanjian Perwaliamanatan.
ii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
a. Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada), dan Wali
Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran
b. Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
c. tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo
Pokok Obligasi;
d. setelah diangkatnya wali amanat baru.
8. Laporan Keuangan
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan Bank BTN periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) yang juga disajikan
dalam Prospektus ini berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 2022 31 Desember
Keterangan
2021 2020
ASET
Kas 1.356.382 1.539.577 1.429.426
Giro pada Bank Indonesia 14.890.813 10.692.484 11.107.672
Giro pada bank lain – neto 2.630.794 1.095.100 3.215.321
Penempatan pada Bank Indonesia dan 10.753.152
27.901.048
bank lain – neto 19.830.433
Efek-efek - neto 1.738.246 2.230.905 3.203.966
Obligasi Pemerintah 56.986.280 46.080.298 56.287.751
196
Page 221
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 2022 31 Desember
Keterangan
2021 2020
Tagihan swap suku bunga - neto - -
Tagihan akseptasi 382.007 453.517 194.678
Efek-efek yang dibeli dg janji dijual -
1.598.325
kembali 954.955
Kredit yang diberikan - neto 243.139.934 234.119.536 222.900.180
Pembiayaan/piutang syariah - neto 27.833.900 26.279.995 24.153.040
Aset pajak tangguhan - neto 2.840.705 2.430.660 1.972.393
Aset tetap – neto 5.736.421 5.736.791 5.818.445
Bunga yang masih akan diterima 10.103.007 9.173.536 6.285.574
Aset lain-lain 3.291.776 2.505.522 3.784.186
Total Aset 381.741.249 371.868.311 361.208.406
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2.933.758 3.654.236 4.765.276
Simpanan dari nasabah 284.618.246 273.189.056 259.149.814
Simpanan dari bank Lain 1.382.941 66.007 29.880
Liabilitas akseptasi 384.912 454.140 -
Liabilitas Derivatif 15.890 17.741 -
Surat-surat berharga yang diterbitkan - 10.279.411 12.371.708 15.810.466
neto
Pinjaman yang diterima 22.398.616 22.062.291 23.807.138
Bunga yang masih harus dibayar 458.483 496.725 726.914
Liabilitas Imbalan Kerja dan lain-lain 6.689.871 6.618.300 6.666.875
Pinjaman Subordinasi 8.955.079 8.759.744 10.194.432
Total Liabilitas 338.122.195 327.693.592 321.376.142
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan Nasabah 22.609.095 22.763.144 19.841.104
Simpanan dari Bank Lain 24.472 4.928 3.315
22.633.567 22.768.072 19.844.419
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh 5.295.000 5.295.000 5.295.000
Tambahan modal disetor 2.054.454 2.054.454 2.054.454
Opsi Saham -
Keuntungan (kerugian) yang belum
direalisasi atas efek-efek dan Obligasi
Pemerintah setelah pajak tangguhan
yang tersedia untuk dijual - neto (1.618.339) 87.817 1.100.019
Kerugian pengukuran kembali (388.074) (458.153) (531.674)
Arus Kas (38.368) (19.983) (1.239)
Pajak tangguhan Surplus Revaluasi Aset 3.307.991 3.307.991 3.307.991
Tetap
Saldo laba telah ditentukan 10.745.157 8.606.555 7.004.198
penggunaannya
Saldo laba belum ditentukan 1.627.666 2.532.966 1.759.096
penggunaannya (defisit)
Total Ekuitas 20.985.487 21.406.647 19.987.845
Total Liabilitas dan Ekuitas 381.741.249 371.868.311 361.208.406
197
Page 222
Laporan Laba Rugi – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
Periode 6 (enam) bulan yang Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan berakhir pada tanggal 30 Juni 31 Desember
2022 2021 2021 2020
Pendapatan bunga dan
bagi hasil 12.707.417 12.515.132 25.794.958 25.116.488
Beban bunga dan
bonus (5.033.034) (6.927.279) (12.803.655) (16.191.937)
Pendapatan bunga dan
bagi hasil – neto 7.674.383 5.587.853 12.991.303 8.924.551
Pendapatan
operasional lainnya 974.894 1.126.031 2.362.567 2.514.607
Penyisihan kerugian
penurunan nilai
kerugian aset
keuangan dan non-
aset keuangan (2.068.441) (1.315.789) (3.627.477) (2.258.479)
Pemulihan (beban)
estimasi kerugian
penurunan nilai
komitmen dan
kontinjensi - -
Beban operasional
lainnya (4.653.926) (4.098.341) (8.692.406) (6.846.610)
Laba operasional 1.925.566 1.298.561 3.036.832 2.330.285
Pendapatan (beban)
bukan operasional –
neto (8.091) (52.357) (43.512) (59.428)
Laba sebelum
manfaat pajak 1.917.475 1.246.204 2.993.320 2.270.857
Beban pajak (446.549) (326.137) (617.093) (668.499)
Laba tahun berjalan 1.470.926 920.067 2.376.227 1.602.358
Pendapatan (beban)
komprehensif lain (1.654.462) (997.763) (957.425) 750.353
Laba komprehensif
selama tahun berjalan (183.536) (77.696) 1.418.802 2.352.711
Laba bersih per
saham dasar (nilai
penuh) 139 87 224 151
9. Informasi
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara BTN Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta Pusat 10130, Indonesia
Tel.: (021) 633-6789
Website : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
198
Page 223
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Prosedur Pemesanan Pembelian Obligasi Khusus Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, untuk
mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (physical distancing) dan menghindari keramaian guna
meminimalisir penyebaran penularan COVID-19, maka Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi membuat langkah-
langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan
selama Masa Penawaran Umum.
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO dapat diperoleh pada Penjamin
Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melaui email, sebagaimana tercantum pada
Bab XII Prospektus. Setelah FPPO dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut beserta
scan bukti identitas diri wajib disampaikan kembali melalui email dan FPPO asli dikirimkan melalui jasa kurir
kepada Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dalam Prospektus. Pemesanan yang telah
dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima
atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 2 Februari 2023 dan ditutup pada tanggal 3 Februari 2023
pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI
Nomor: SP-104/OBL/KSEl/0922 tanggal 2 November 2022 serta perubahan-perubahannya dan/atau
penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka
atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
Ă͘ Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 8 februari 2023.
ď͘ Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi
yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Đ͘ Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI.
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Rekening.
Ě͘ Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan Pokok Obligasi memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
Ğ͘ Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek
di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
199
Page 224
Ĩ͘ Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
Ő͘ Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang
ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy
yang disampaikan melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan
pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik
secara hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal
6 Februari 2023.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan sesuai Peraturan IX.A.7.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan. Manajer Penjatahan dalam
Penawaran Umum ini adalah PT BCA Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan
kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya masa Penawaran Umum
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi yang
bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi pada rekening di bawah ini:
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Bank Central Asia PT Bank Negara Indonesia (Persero) Bank Mandiri
Cabang: Thamrin Tbk Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 206-353-2223 Cabang: Mega Kuningan No. Rekening: 1040004806522
Atas Nama: PT BCA Sekuritas No Rekening: 899-999-8875 Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
Atas Nama: PT BNI Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus
dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 7 Februari 2023 pada pukul
11.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas.
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Februari 2023, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut
maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
KSEI.
200
Page 225
Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasidi KSEI maka Perseroan wajib membayar denda kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar 1% (satu
persen) per bulan untuk setiap hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak dapat didistribusikan kepada
Pemegang Obligasi yang berhak.
Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam
Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin
Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada
Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang
Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak dimulainya masa Penawaran Umum sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga)
bulan sejak dimulainya masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama
3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
No.IX.A.2; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a);
iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling
lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling
lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan Prospektus
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran
Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya
lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
201
Page 226
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling
lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang
pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang
dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus
dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban
yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan
menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
202
Page 227
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi melalui email Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi berikut ini
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Menara BCA Grand Indonesia Lt. 41 Sudirman Plaza Indofood Tower Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Lt. 16 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10310 Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 10220
Telepon: (021) 2358 7222 Jakarta 12910 Telepon: (021) 8067 3000
Faksimili: (021) 2358 7290 Telepon: (021) 2554 3946 Faksimili: (021) 2788 9288
Email: dcm@bcasekuritas.co.id Faksimili: (021) 5793 6942 Website: www.sucorsekuritas.com
Email: ibdiv@bnisekuritas.co.id; Email: ib@sucorsekuritas.com
dcm@bnisekuritas.co.id
203
Page 228
Halaman ini sengaja dikosongkan
204
Page 229
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
205
Page 230
Halaman ini sengaja dikosongkan
206
Page 231
No. 0221/03/17/01/2023 Jakarta, 26 Januari 2023
PT BARITO PACIFIC TBK (“PERSEROAN”)
Wisma Barito Pacific Tower B
Jalan Jenderal S. Parman Kav. 62-63
Jakarta, Indonesia
U.p.: Direksi
PERIHAL: PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PERSEROAN
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), kami, Assegaf
Hamzah & Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Putu Suryastuti, S.H.,
M.H., selaku Rekan dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum Profesi
Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal dan (ii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201423 yang berlaku sampai
dengan tanggal 31 Juli 2025, telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan No.
1891/02/17/09/22 tanggal 9 September 2022 untuk mempersiapkan Laporan Uji Tuntas (“Laporan Uji
Tuntas”) dan memberikan Pendapat dari Segi Hukum (“Pendapat Dari Segi Hukum”) sehubungan
dengan rencana Perseroan untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi atau surat utang kepada
masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I
Tahun 2023 (“Obligasi Berkelanjutan”) dengan jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu
triliun Rupiah) yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 3
(tiga) seri, dengan rincian:
1. obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp52.520.000.000 (lima puluh dua miliar lima
ratus dua puluh juta Rupiah),, dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma
dua lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi;
2. obligasi seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp821.865.000.000 (delapan ratus dua puluh
satu miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah), dengan tingkat suku bunga tetap
sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 tahun
sejak tanggal emisi; dan
3. obligasi seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp125.615.000.000 (seratus dua puluh lima miliar
enam ratus lima belas juta Rupiah), dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh
koma lima nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi
(“PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023”) yang merupakan bagian dari Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific dengan jumlah pokok yang dihimpun
sebesar 3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) (“PUB Obligasi Berkelanjutan III”).
Seluruh dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
2023 ini, setelah dikurangi dengan komisi-komisi, biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan
untuk pembayaran pinjaman Perseroan dengan keterangan rincian berikut:
1. Pembayaran penuh Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020 Seri A:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang : Rp227.480.000.000
Hingga Saat Diterbitkan Prospektus
207
Page 232
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 2
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan : Rp73.550.950.000
dengan menggunakan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi
Tingkat Kupon : 8,60% per tahun
Jatuh Tempo : 1 April 2023
Penggunaan Pinjaman : Pembayaran sebagian utang berdasarkan
Facility Agreement USD 200,000,000 Single
Currency Term Facility tanggal 19 Desember
2019 yang dibuat antara Perseroan dengan
Bangkok Bank Public Company Limited.
Perkiraan Saldo Utang setelah : Rp0 (*)
Pelunasan
(*) Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020 Seri A juga akan dibayarkan sebesar Rp
153.929.050.000 dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022.
2. Pembayaran penuh Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020 Seri B:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang : Rp56.000.000.000
Hingga Saat Diterbitkan Prospektus
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan : Rp56.000.000.000
dengan menggunakan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi
Tingkat Kupon : 9,25% per tahun
Jatuh Tempo : 8 Desember 2023
Penggunaan Pinjaman : Pembayaran sebagian utang berdasarkan
Facility Agreement USD 200,000,000 Single
Currency Term Facility tanggal 19 Desember
2019 yang dibuat antara Perseroan dengan
Bangkok Bank Public Company Limited.
Perkiraan Saldo Utang setelah : Rp0 (*)
Pelunasan
3. Pembayaran sebagian utang Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 117 tanggal 21 September 2021 yang dibuat di
hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta dengan jumlah pokok
maksimum sebesar USD125.000.000:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang : USD110.250.000 atau setara dengan sekitar
Hingga Saat Diterbitkan Prospektus Rp1.719.900.000.000
208
Page 233
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 3
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan : a. Pembayaran penuh angsuran kredit
dengan menggunakan dana hasil USD12.500.000 atau sekitar
Penawaran Umum Obligasi 1) Rp195.000.000.000; dan
b. Pembayaran sebagian angsuran kredit Rp
Rp87.072.926.494.
Tingkat Suku Bunga LIBOR + 2,5% per tahun.
Jatuh Tempo : a. 25 Januari 2023; dan
b. 25 Januari 2024.
Penggunaan Pinjaman : take over atau pembayaran kembali
dipercepat atas seluruh fasilitas pinjaman
dengan Bangkok Bank dengan outstanding
per Desember 2020 sebesar USD
150.000.000 yang akan jatuh tempo pada
tahun 2023, dan (ii) pelunasan Obligasi PUB
I Tahap III Tahun 2020 Seri A senilai Rp
167.000.000.000 yang akan jatuh tempo
pada bulan Desember 2021.
Perkiraan Saldo Utang setelah : USD 92.214.804
Pelunasan
8) asumsi kurs 1US$ adalah Rp15.600
4. Pembayaran penuh Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021 Seri A:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang : Rp561.100.000.000
Hingga Saat Diterbitkan Prospektus
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan : Rp561.100.000.000
dengan menggunakan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi
Tingkat Kupon : 8,80% per tahun
Jatuh Tempo : 8 Juli 2024
Penggunaan Pinjaman : Pembayaran sebagian utang berdasarkan
perjanjian fasilitas berjangka dalam mata uang
tunggal dengan jumlah pokok sebesar USD
200.000.000/ Facility agreement for
USD200,000,000 single currency term facility
tanggal 19 Desember 2019 yang dibuat antara
Perseroan dan Bangkok Bank Public Company
Limited.
Perkiraan Saldo Utang setelah : Rp0
Pelunasan
209
Page 234
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 4
Apabila dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 tidak mencukupi untuk
membiayai keperluan di atas, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila masih terdapat dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 yang belum
dipergunakan maka sisa dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 tersebut akan
ditempatkan sementara pada instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 sebagaimana
disebutkan di atas bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) karena merupakan pelunasan kewajiban Perseroan kepada pihak
yang bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”) dan Peraturan I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-
2022 tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 ini kepada OJK, wali
amanat dengan tembusan kepada OJK, serta PT Bursa Efek Indonesia dan mempertanggungjawabkan
pada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan
dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan wajib menyampaikan laporan
tersebut kepada OJK selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai
seluruh dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 ini telah direalisasikan. Dalam
hal Perseroan telah menggunakan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023
sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih
awal dari batas waktu penyampaian laporan.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah rencana penggunaan dana hasil PUB
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 ini, maka Perseroan wajib terlebih dahulu menyampaikan
rencana tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”), dan perubahan penggunaan dana tersebut harus
mendapatkan persetujuan dari RUPO.
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (”HKHPM”) berdasarkan Keputusan
HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan
HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal.
Pada bulan Maret 2022, Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022 (“PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun
2021”) dengan jumlah sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus juta Rupiah).
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan atas Perseroan dan
Anak Perusahaan yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan dan Anak Perusahaan terhitung sejak
tanggal PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 hingga tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
ini dikeluarkan. Pendapat Dari Segi Hukum ini dibuat berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari Perseroan sampai dengan tanggal 26 Januari 2023.
Emisi PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 ini dijamin oleh PT BNI Sekuritas, PT BCA
Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi yang mana dituangkan dalam suatu Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I
210
Page 235
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 5
Tahun 2023 No. 4 tanggal 3 November 2022, sebagaimana diubah dengan: (i) Akta Addendum I Dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific
Tahap I Tahun 2023 No. 14 tanggal 25 November 2022, dan (ii) Akta Addendum II Dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun
2023 No. 12 tanggal 26 Januari 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris
di Jakarta Selatan. Masing-masing Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri dengan
kesanggupan penuh (full commitment) akan menawarkan dan menjual obligasi kepada masyarakat
pada pasar perdana dan wajib membeli sisa obligasi yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian
penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Obligasi pada tanggal penutupan masa penawaran
umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, dengan rincian
sebagai berikut:
1. PT BNI Sekuritas berkewajiban menawarkan dan menjual habis obligasi dalam jumlah pokok
sebesar Rp307.160.000.000 (tiga ratus tujuh miliar seratus enam puluh juta Rupiah), yang
terdiri dari Rp229.015.000.000 (dua ratus dua puluh sembilan miliar lima belas juta Rupiah)
Obligasi Seri B dan Rp78.145.000.000 (tujuh puluh delapan miliar seratus empat puluh lima
juta Rupiah) Obligasi Seri C;
2. PT BCA Sekuritas berkewajiban menawarkan dan menjual habis obligasi dalam jumlah pokok
sebesar Rp385.720.000.000 (tiga ratus delapan puluh lima miliar tujuh ratus dua puluh juta
Rupiah), yang terdiri dari Rp52.520.000.000 (lima puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta
Rupiah) Obligasi Seri A, Rp310.850.000.000 (tiga ratus sepuluh miliar delapan ratus lima puluh
juta Rupiah) Obligasi Seri B, dan Rp22.350.000.000 (dua puluh dua miliar tiga ratus lima puluh
juta Rupiah) Obligasi Seri C;
3. PT Sucor Sekuritas berkewajiban menawarkan dan menjual habis obligasi dalam jumlah pokok
sebesar Rp307.120.000.000 (tiga ratus tujuh miliar seratus dua puluh juta Rupiah), yang terdiri
dari Rp282.000.000.000 (dua ratus delapan puluh dua miliar Rupiah) Obligasi Seri B dan
Rp25.120.000.000(dua puluh lima miliar seratus dua juta Rupiah) Obligasi Seri C.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan perusahaan
pemeringkat efek obligasi.
Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023, Perseroan telah menunjuk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat yang ketentuan penunjukannya serta
ketentuan-ketentuan tentang Obligasi lainnya yang dimuat secara lebih rinci dalam suatu Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 No. 3 tanggal 3 November 2022, sebagaimana
diubah dengan: (i) Akta Addendum I Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 No. 13 tanggal 25 November 2022, dan (ii) Akta
Addendum II Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Barito
Pacific Tahap I Tahun 2023 No. 10 tanggal 26 Januari 2023, yang seluurhnya dibuat di hadapan Dedy
Syamri, S.H, Notaris di Jakarta Selatan.
Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:
1. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific
Tahun 2023 No. 2 tanggal 3 November 2022, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H,
Notaris di Jakarta;
2. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 1 tanggal 2 November 2022, yang dibuat di hadapan
Dedy Syamri, S.H, Notaris di Jakarta Selatan;
3. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
dengan Nomor: SP-104/OBL/KSEI/0922 pada tanggal 2 November 2022 dengan KSEI;
211
Page 236
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 6
4. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 No. 11
tanggal 26 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris di Jakarta.
Perseroan juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) atas
permohonan pencatatan Obligasi Berkelanjutan berdasarkan surat Persetujuan Prinsip Pencatatan
Efek Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 PT Barito Pacific Tbk (BRPT) No. S-
09899/BEI.PP1/11-2022 tanggal 18 November 2022.
Obligasi yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 akan dicatatkan
pada PT Bursa Efek Indonesia dan akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo dari masing-
masing seri akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.
Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
melalui Surat No. RC-1058/PEF-FIR/XI/2022 tanggal 2 November 2022 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Periode 2 November 2022 sampai dengan
1 November 2023, PUB Obligasi Berkelanjutan III memiliki peringkat idA+ (Single A Plus). Peringkat
atas PUB Obligasi Berkelanjutan III telah memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”).
Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III, Direksi Perseroan telah menyetujui rencana PUB
Obligasi Berkelanjutan III sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari
Rapat Direksi No. 077/BP/BOD/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022 dan Direksi Perseroan telah
memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas PUB Obligasi Berkelanjutan III
sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris No.
078/BP/BOC/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022.
Dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini, referensi terhadap ”Anak Perusahaan” berarti perusahaan di
mana Perseroan memiliki penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung, sejumlah lebih dari 50%
saham perusahaan tersebut dan laporan keuangan perusahaan tersebut dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan serta anak perusahaan tersebut aktif beroperasi.
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan
Uji Tuntas dan Tambahan Informasi serta berdasarkan asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan
di akhir Pendapat Dari Segi Hukum ini, dengan ini kami memberikan Pendapat Dari Segi Hukum
sebagai berikut:
I. PERSEROAN
1. Perseroan berkedudukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
(sebagaimana diubah dari waktu ke waktu menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, selanjutnya disebut sebagai “Menkumham”) berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kehakiman No. Y.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979 dan telah didaftarkan pada
buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus 1979 di bawah No. 364, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 19 Oktober 1979,
Tambahan No. 624 (“Akta Pendirian”). Dengan telah diperolehnya pengesahan dari
Menkumham, maka status Perseroan sebagai badan hukum telah sah.
212
Page 237
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 7
Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali
perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.
06 tanggal 11 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Barat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0040605.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022,
(ii) diberitahukan ke Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0250699 tanggal 15 Juni 2022, dan (iii)
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-
0112038.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022 (“Akta No. 06/2022”).
Akta No. 06/2022 telah dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan telah
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak
terbatas pada Peraturan No. IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-
179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang
Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).
2. Kegiatan usaha utama Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No. 06/2022 telah
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (”KBLI”).
3. Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan.
4. Setelah dilakukannya PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022, Perseroan telah
melakukan perubahan terhadap struktur permodalan sebagaimana dimuat dalam Akta
Pernyataan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan PT
Barito Pacific Tbk No. 56 tanggal 28 April 2022 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani
Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0235528 tanggal 10 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0087689.AH.01.11.tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022 (“Akta No. 56/2022”).
Berdasarkan Akta No. 56/2022, Dewan Komisaris Perseroan yang telah diberikan wewenang
oleh pemegang saham Perseroan untuk menyatakan realisasi jumlah saham yang telah
dikeluarkan Perseroan di dalam Penawaran Umum Terbatas II berdasarkan Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Barito Pacifc Tbk No. 5 tanggal 11 April 2018,
telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari sebelumnya sebesar Rp
9.338.796.376.500 menjadi sebesar Rp 9.374.721.804.400 untuk menegaskan hasil
pelaksanaan waran Tahap II.
Riwayat permodalan dan perubahan pemegang saham dalam jangka waktu 2 tahun terakhir
sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran sehubungan dengan rencana PUB Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 telah dilakukan secara sah, benar, dan
berkesinambungan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang saham pengendali Perseroan adalah Prajogo Pangestu, yang memiliki 70,85%
saham di Perseroan, sehingga sudah sesuai dengan Pasal 85 ayat (3) Peraturan OJK No.
3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik manfaat
dari Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13
Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam
213
Page 238
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 8
Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana
Terorisme (“Perpres 13/2018”). Berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Pemilik
Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus
2020, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah Prajogo Pangestu,
yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Penetapan Prajogo Pangestu, yang merupakan pemegang saham pengendali telah sesuai
dengan definisi Pemilik Manfaat dalam Pasal 1 angka 2 Perpres 13/2018 dan Peraturan
Menkumham No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi.
5. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sah dan telah dilakukan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan.
Penunjukkan dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi
ketentuan POJK No. 33/2014.
6. Perseroan telah mengangkat David Kosasih sebagai Sekretaris Perusahaan sebagaimana
tercantum dalam Surat Keputusan Direksi No. 075/BP/BOD/X/2022 tanggal 21 Oktober 2022
tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. Penunjukkan Sekretaris Perusahaan
Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan.
7. Perseroan telah menetapkan anggota Komite Audit berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai
Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 045/BP/BOC/V/2022 tanggal 11 Mei
2022, dengan susunan sebagai berikut:
a. Henky Susanto sebagai Ketua Komite Audit;
b. Jennywati Soewito sebagai anggota Komite Audit; dan
c. Toni Setioko sebagai anggota Komite Audit.
Perseroan telah membentuk Piagam Komite Audit yang mengatur tugas, tanggung jawab dan
wewenang Komite Audit pada tanggal 30 Oktober 2014.
Pembentukan Komite Audit telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No.
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”).
8. Perseroan telah memiliki Piagam Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Direksi No.
052/BP/BOD/X/2019 tanggal 3 Oktober 2019. Perseroan telah mengangkat Allan Uy Alcazar
sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. 014/BP/BOD/IV/2021 tanggal 14 April 2021.
Unit Audit Internal dan Piagam Audit Internal Perseroan telah sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
9. Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (”POJK No.
34/2014”), pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi dalam Perseroan
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Dewan Komisaris Perseroan telah
membentuk Pedoman Fungsi Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris Perseroan pada
tanggal 11 Mei 2022.
214
Page 239
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 9
10. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memperoleh izin-
izin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya
Pendapat Dari Segi Hukum ini.
11. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
penting dan material telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut
sah dan mengikat Perseroan.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Perseroan dengan pihak ketiga, termasuk
namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak mencakup hal-hal yang dapat
menghalangi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 dan rencana
penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Perseroan
serta tidak ada pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan
pemegang saham publik Perseroan.
Untuk melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023, Perseroan tidak
diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis dan/atau memperoleh persetujuan
tertulis dari wali amanat berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sehubungan dengan PUB
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023.
Berkaitan dengan perjanjian operasional dan perjanjian material lainnya di mana Perseroan
menjadi pihak di dalamnya, tidak terdapat pembatasan (negative covenant) sehubungan
dengan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023.
Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023
telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dan perjanjian-perjanjian tersebut
adalah sah dan mengikat Perseroan.
12. Perseroan memiliki Perseroan memiliki penyertaan saham pada (i) Anak Perusahaan dan (ii)
perusahaan-perusahaan yang dimiliki Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, yang
tidak beroperasi dan/atau kurang dari 50% saham perusahaan tersebut, sebagai berikut:
a. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“CAP”), di mana Perseroan memiliki
29.957.670.400 lembar saham dalam CAP, yang merupakan 34,63% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dalam CAP.
CAP juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. PT Redeco Petrolin Utama (“RPU”), di mana CAP memiliki 9.364 lembar
saham dalam RPU, yang merupakan 50,75% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam RPU.
ii. PT Synthetic Rubber Indonesia (“SRI”), di mana CAP memiliki 5.400 lembar
saham dalam SRI, yang merupakan 45% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam SRI.
215
Page 240
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 10
iii. PT Chandra Asri Perkasa (“CAP-2”), di mana CAP memiliki 399.099 saham
dalam CAP-2, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam CAP-2.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal
25 November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, CAP-2 belum
menjalankan kegiatan operasional.
iv. Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd. (“CATCO”), yang merupakan
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, di mana CAP
memiliki 7.000.001 lembar saham dalam CATCO, yang merupakan 100% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam CATCO.
b. PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries (“TAIWI”), di mana Perseroan memiliki
354.521.621 lembar saham dalam TAIWI, yang merupakan 99,99% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dalam TAIWI.
TAIWI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. PT Griya Tirta Asri (“GTA”), di mana TAIWI memiliki 1 saham dalam GTA, yang
merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam GTA;
GTA juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
1) PT Meranti Griya Asri (“MGA”), di mana GTA memiliki 1 saham dalam
MGA yang merupakan 0,03% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam MGA.
2) PT Mambruk Cikoneng Indonesia (“MCI”), dimana GTA memiliki 1
saham dalam MCI, yang merupakan 0,01% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam MCI.
ii. PT Barito Wahana Lestari (“BWL”), dimana TAIWI memiliki 25 saham dalam
BWL, yang merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BWL.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal
25 November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWL belum
menjalankan kegiatan operasional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal 25
November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, TAIWI belum
menjalankan kegiatan operasional.
c. PT Rimba Equator Permai (“REP”), di mana Perseroan memiliki 7.890 lembar saham
dalam REP, yang merupakan 99,97% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dalam REP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal 25
November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, REP belum menjalankan
kegiatan operasional.
216
Page 241
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 11
d. PT Binajaya Rodakarya (“BJRK”), di mana Perseroan memiliki 2.999.000 lembar
saham dalam BJRK, yang merupakan 99,97% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam BJRK.
BJRK juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. PT Griya Idola (“GI”), di mana BJRK memiliki 1.000 lembar saham dalam GI,
yang merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam GI.
e. GI, di mana Perseroan memiliki 71.900.000 lembar saham dalam GI, yang merupakan
99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam GI.
GI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. GTA, di mana GI memiliki 46.324 saham dalam GTA, yang merupakan 99,99%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam GTA.
ii. MCI, di mana GI memiliki 52.073 saham dalam MCI, yang merupakan 99,99%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam MCI.
iii. PT Royal Indo Mandiri (“RIM”), di mana GI memiliki 1 saham dalam RIM, yang
merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam RIM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal
25 November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, RIM belum
menjalankan kegiatan operasional.
iv. MGA, di mana GI memiliki 3.729 saham dalam MGA, yang merupakan 99,97%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam MGA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal
25 November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, MGA belum
menjalankan kegiatan operasional.
v. REP, di mana GI memiliki 2 lembar saham dalam REP, yang merupakan
0,03% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam REP.
vi. PT Barito Investa Prima (“BIP”), di mana GI memiliki 10 lembar saham dalam
BIP, yang merupakan 0,05% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dalam BIP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal
25 November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, BIP belum
menjalankan kegiatan operasional.
f. RIM, di mana Perseroan memiliki 761.652 saham dalam RIM, yang merupakan 99,99%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam RIM.
g. Marigold Resources Pte. Ltd (“MG”), di mana Perseroan memiliki 1 saham dalam MG,
yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
MG.
217
Page 242
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 12
MG juga melakukan penyertaan saham pada CAP di mana MG memiliki 3.387.243.720
lembar saham dalam CAP, yang merupakan 3,92% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam CAP.
h. BIP, di mana Perseroan memiliki 20.390 saham dalam BIP, yang merupakan 99,95%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BIP.
i. BWL, di mana Perseroan memiliki 1.187.969 saham dalam BWL, yang merupakan
99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BWL.
BWL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
PT Barito Wahana Tenaga (“BWT”), di mana BWL memiliki 1.598.896.487.445 saham
dalam BWT, yang merupakan 69,39% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BWT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal 25
November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWT belum
menjalankan kegiatan operasional.
j. PT Barito Renewables Energy (“BRE”), di mana Perseroan memiliki 12.977.122 saham
dalam BRE, yang merupakan 66,67% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BRE.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal 25
November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, BRE belum menjalankan
kegiatan operasional.
BRE juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd (“SEGHPL”), di mana BRE memiliki 752.392
saham dalam SEGHPL, yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGHPL.
SEGHPL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. Star Energy Geothermal Pte. Ltd (“SEGPL”), di mana SEGHPL memiliki
838.936 saham dalam SEGPL, yang merupakan 60% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam SEGPL.
SEGPL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
1) SEGH, di mana SEGPL memiliki 95.000 saham dalam SEGH, yang
merupakan 95% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGH.
2) Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd (“SEGWW”), di mana
SEGPL memiliki 207.182.896 saham dalam SEGWW, yang
merupakan 100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGWW.
3) SEGI, di mana SEGPL memiliki 108.900 saham dalam SEGI, yang
merupakan 95% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGI.
218
Page 243
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 13
4) Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V. (“SEGHSD”),
di mana SEGPL memiliki 5.100 saham dalam SEGHSD, yang
merupakan 51% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGHSD.
a). Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V. (“SEGSD”), di
mana SEGHSD memiliki 8.020 saham dalam SEGSD, yang
merupakan 80,20% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGSD.
SEGSD juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
− DGI, di mana SEGSD memiliki 56.960.582 saham dalam
DGI, yang merupakan 95% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam DGI.
− SEGSS, di mana SEGSD memiliki 57.000 saham dalam
SEGSS, yang merupakan 95% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam SEGSS.
− Star Energy Geothermal Darajat II, Limited (“SEGDIIL”),
di mana SEGSD memiliki 120 saham dalam SEGDIIL,
yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGDIIL.
− Star Energy Geothermal Salak Ltd (“SEGSL”), di mana
SEGSD memiliki 12.000 saham dalam SEGSL, yang
merupakan 100% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGSL.
SEGSL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
− Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd (“SEGSPL”),
di mana SEGSL memiliki 200 saham dalam SEGSPL,
yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGSPL
− Star Energy Geothermal Darajat I, Limited (“SEGDIL”), di
mana SEGSD memiliki 100% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam SEGDIL.
ii. Star Phoenix Geothermal JV B.V (“SPGBV”), di mana SEGHPL memiliki 6.975
saham dalam SPGBV, yang merupakan 69,75% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam SPGBV.
SPGBV juga melakukan penyertaan saham pada SEGHSD, dimana SPGBV
memiliki 4.900 saham dalam SEGHSD, yang merupakan 49% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SEGHSD.
iii. Star Energy Geothermal Philippines B.V. (“SEGP”), di mana SEGHPL memiliki
1 saham dalam SEGP, yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGP.
219
Page 244
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 14
k. PT Barito Mitra Investama (“BMI”), dimana Perseroan memiliki 24 saham dalam BMI,
yang merupakan 96% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
BMI.
BMI juga melakukan penyertaan saham di TAIWI, dimana BMI memiliki 1 saham dalam
TAIWI, yang merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam TAIWI.
BMI juga melakukan penyertaan saham di BJRK, dimana BMI memiliki 1.000 saham
dalam BJRK, yang merupakan 0.03% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BJRK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal 25
November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, BMI belum menjalankan
kegiatan operasional.
l. PT Barito Wanabinar Indonesia (“BWI”), di mana Perseroan memiliki 2.475 saham
dalam BWI, yang merupakan 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BWI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal 25
November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWI belum menjalankan
kegiatan operasional.
BWI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. BMI, dimana BWI memiliki 1 saham dalam BMI, yang meupakan 4% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BMI.
m. PT Star Energy Geothermal Halmahera (“SEGH”), di mana Perseroan memiliki 5.000
saham dalam SEGH, yang merupakan 5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor dalam SEGH.
n. PT Darajat Geothermal Indonesia (“DGI”), di mana Perseroan memiliki 2.997.925
saham dalam DGI, yang merupakan 5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor dalam DGI.
o. PT Star Energy Suoh Sekincau (“SEGSS”), di mana Perseroan memiliki 3.000 saham
dalam SEGSS, yang merupakan 5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGSS.
p. PT Star Energy Geothermal Indonesia (“SEGI”), di mana Perseroan memiliki 5.732
saham dalam SEGI, yang merupakan 5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor dalam SEGI.
Penyertaan saham oleh Perseroan pada Anak Perusahaan telah dilakukan secara sah sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterangan mengenai Anak Perusahaan di mana kami melakukan uji tuntas secara penuh kami
uraikan lebih lanjut dalam Laporan Uji Tuntas.
Penyertaan saham oleh Perseroan pada Anak Perusahaan tidak sedang menjadi obyek
sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak
kepada pihak ketiga, kecuali saham milik Perseroan di bawah ini yang sedang dibebankan
sebagai jaminan:
220
Page 245
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 15
a. Akta Gadai Saham No. 119 tanggal 21 September 2021 yang dibuat di hadapan
Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk, sehubungan dengan gadai atas 500.000.000 saham
Perseroan di CAP yang diberikan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 117 tanggal
21 September 2021 yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris
di Jakarta yang dibuat antara Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
b. Akta Perjanjian Gadai atas Saham No. 08 tanggal 5 Agustus 2020 yang dibuat di
hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta antara Perseroan dan Bangkok
Bank, sehubungan dengan gadai atas 1.200.000.000 saham Perseroan di CAP yang
diberikan berdasarkan Facility Agreement USD 252,700,000 Term Loan.Standby
Letter of Credit Facility tanggal 5 August 2020 yang dibuat antara Perseroan dengan
Bangkok Bank Public Company Limited.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan tanggal 25 November
2022, harta kekayaan Perseroan yang saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban
pembayaran Perseroan kepada pihak ketiga tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan
sehingga tidak bersifat material bagi kelangsungan usaha Perseroan dan apabila jaminan yang
diberikan oleh Perseroan akan dieksekusi, maka hal tersebut tidak akan mengganggu kegiatan
usaha/operasional Perseroan secara material.
13. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau penguasaan
atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda
bergerak yang material yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya telah
didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah
menurut hukum dan harta kekayaan Perseroan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau
dibebankan sebagai jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak
ketiga, kecuali harta kekayaan milik Perseroan sebagaimana disebutkan pada angka (11) di
atas serta di bawah ini yang sedang dibebankan sebagai jaminan:
a. Akta Perjanjian Gadai atas Rekening No. 134 tanggal 19 Desember 2019
sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Perubahan Kedua Perjanjian Gadai Atas
Rekening Dividen No. 47 tanggal 15 Desember 2021, yang keduanya dibuat di
hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta , antara Perseroan dan Bangkok
Bank Company Limited, sehubungan dengan rekening simpanan dan pembayaran
dividen yang dibuka dan dikelola dengan nama Perseroan pada Bank Rekening (PT
Bank Permata Tbk);
b. Akta Perjanjian Gadai atas Rekening Simpanan Jasa Hutang No. 07 tanggal 5 Agustus
2020, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan Perjanjian Gadai Atas Rekening
Simpanan Jasa Hutang No. 48 tanggal 15 Desember 2021, yang keduanya dibuat di
hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan Bangkok
Bank, sehubungan dengan rekening simpanan jasa hutang yang dibuka dan dikelola
dengan nama Perseroan di PT Bank Permata Tbk.
Jaminan di atas diberikan oleh Perseroan berdasarkan Facility Agreement USD
252,700,000 Term Loan.Standby Letter of Credit Facility tanggal 5 August 2020 yang
dibuat antara Perseroan dengan Bangkok Bank Public Company Limited.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan tanggal 25 November
2022, harta kekayaan Perseroan yang saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban
pembayaran Perseroan kepada pihak ketiga tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan
sehingga tidak bersifat material bagi kelangsungan usaha Perseroan dan apabila jaminan yang
221
Page 246
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 16
diberikan oleh Perseroan akan dieksekusi, maka hal tersebut tidak akan mengganggu kegiatan
usaha/operasional Perseroan secara material.
14. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau penguasaan
atas hak atas kekayaan intelektual yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan
usahanya telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan
yang sah menurut hukum serta tidak sedang dijadikan jaminan hutang dan tidak sedang
menjadi obyek sengketa atau perkara di lembaga peradilan maupun di luar lembaga peradilan,
baik di Indonesia maupun di luar negeri.
15. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan tanggal 25 November
2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik Perseroan
yang dianggap material telah diasuransikan dalam jumlah pertanggungan yang memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan dan sampai
dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh asuransi tersebut masih berlaku.
16. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku
sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) Perjanjian Kerja Bersama
dan/atau Peraturan Perusahaan (sebagaimana relevan), (ii) kewajiban pelaporan Wajib Lapor
Ketenagakerjaan (“WLTK”), (iii) kewajiban kepesertaan dalam program Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, (iv) pemenuhan kewajiban
Upah Minimum Regional, (v) Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“RPTKA”), (vi)
pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit, dan (vii) kewajiban pelaporan Wajib Lapor
Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh pada Perusahaan (“WLKP”).
17. Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan
dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.
Seluruh dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap
I Tahun 2023 ini, setelah dikurangi dengan komisi-komisi, biaya-biaya dan pengeluaran-
pengeluaran yang dibayarkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
Tahun 2023, akan dipergunakan seluruhnya untuk pembayaran pinjaman Perseroan: (i)
Rp73.550.950.000 untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi Penawaran Umum
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020 Seri A, (ii) Rp56.000.000.000 untuk
pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I Barito
Pacific Tahap III Tahun 2020 Seri B, (iii) USD12.500.000 atau sekitar Rp195.000.000.000 dan
Rp87.072.926.494 untuk pembayaran sebagian atas seluruh saldo utang berdasarkan Akta
Perjanjian Kredit No. 117 tanggal 21 September 2021 yang dibuat di hadapan Wenda
Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta yang dibuat antara Perseroan sebagai Debitur dan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Kreditur, (iv) Rp561.100.000.000 untuk
pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan II Barito
Pacific Tahap I Tahun 2021 Seri A.
Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 sebagaimana
disebutkan di atas bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020 karena pembayaran hutang tersebut dilakukan untuk pihak yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
18. Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran
Umum Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014 yaitu merupakan
perusahaan publik dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun dan tidak pernah mengalami
gagal bayar selama 2 tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran dalam
rangka penawaran umum berkelanjutan.
222
Page 247
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 17
19. Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO) melalui Surat No. RC-1058/PEF-FIR/XI/2022 tanggal 2 November 2022 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Periode 2 November
2022 sampai dengan 1 November 2023, PUB Obligasi Berkelanjutan III memiliki peringkat idA+
(Single A Plus). Peringkat yang telah diperoleh Perseroan sehubungan dengan PUB Obligasi
III Tahap I Tahun 2023 telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK No. 36/2014.
20. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi serta
tidak memiliki hubungan kredit dengan BTN, yang akan bertindak selaku wali amanat dalam
PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 ini, dan berdasarkan hasil pemeriksaan uji
tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 25 November 2022, Perseroan tidak
akan mempunyai hubungan kredit dengan BTN dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah
obligasi berdasarkan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 sesuai dengan
ketentuan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum
Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat, sampai dengan dilunasinya jumlah pokok
obligasi yang terutang berdasarkan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023.
21. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 25
November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak sedang terlibat
dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana,
persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan
instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban
perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan
industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan
permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau tidak
sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material terhadap
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 dan rencana penggunaan dananya.
22. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan dari anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 25 November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi
Hukum ini, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak pernah atau
tidak sedang terlibat dalam suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau
perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di
luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang
termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan
pailit atau terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang dapat mempengaruhi
secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, atau menjadi
anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 dan rencana
penggunaan dananya.
II. ANAK PERUSAHAAN PERSEROAN
1. Pendirian Anak Perusahaan telah dilakukan secara sah berdasarkan peraturan perundang-
undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku dan memiliki Anggaran Dasar yang telah
disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (“UUPT”).
223
Page 248
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 18
Perubahan Anggaran Dasar Anak Perusahaan yang terakhir telah sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasarnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Kegiatan usaha utama Anak Perusahaan telah disesuaikan dengan KBLI dan Anak
Perusahaan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan dalam
Anggaran Dasar Anak Perusahaan.
3. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas adalah benar dan telah dilakukan secara
berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan adalah sah sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan.
5. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Anak Perusahaan yang melakukan
kegiatan operasional telah memperoleh izin-izin pokok dan penting dari pihak yang berwenang
yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih
berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, kecuali MCI
sehubungan dengan belum diperolehnya perpanjangan atas Surat Izin Usaha Perdagangan
Minuman Beralkohol (“SIUP-MB”) untuk MCI, berdasarkan Tanda Terima Surat dari Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu per tanggal 28 Februari 2021,
Pemerintah Kabupaten Serang, MCI sedang dalam proses pengurusan untuk memperpanjang
SIUP-MB. Lebih lanjut, MCI juga telah kembali menyampaikan Surat Proses Permohonan
Perpanjangan Surat Izin Usaha Minuman Beralkohol No. 040/MCI/VI/2021 tanggal 7 Juni 2021
kepada dan untuk Bupati Serang dapat menindaklanjuti permohonan perpanjangan SIUP-MB
yang telah disampaikan MCI sebelumnya. Lebih lanjut Perseroan juga telah menindaklanjuti
permohonan proses perpanjangan berdasarkan dokumen-dokumen sebagai berikut (i) surat
permohonan perpanjangan dari MCI kepada Bupati Serang tanggal 7 Juni 2021 dan (ii) tanda
terima permohonan perpanjangan dari masing-masing (i) Bupati Serang, (ii) Dinas Koperasi
Perindustrian dan Pembangunan, Kabupaten Serang; (iii) Dinas Pemuda Olahraga dan
Pariwista, Kabupaten Serang dan (iv) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Kabupaten Serang, seluruhnya tertanggal 7 Juni 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan keterangan MCI, peraturan Bupati Serang
yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2021
tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat (“Perda Kabupaten Serang No. 3/2021”)
belum terbit. Lebih lanjut dan sehubungan dengan proses penyusunan peraturan Bupati
Serang tersebut, MCI telah diundang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah
Provinsi Banten untuk menghadiri rapat kegiatan untuk membahas penyusunan peraturan
Bupati Serang tersebut berdasarkan Surat No. 006/1282-Indag/2022 tanggal 20 Juni 2022,
yang telah diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2022 dengan tema ‘Kebijakan Pengawasan
Kegiatan Perdagangan dan Perizinan Sektor Perdagangan bagi Penjual Langsung Minuman
Berkalkohol di Wilayah Provinsi Banten’. Peraturan Bupati Serang ini merupakan tindak
lanjut/peraturan turunan dari Perda Kabupaten Serang No. 3/2021, yang antara lain mengatur
sehubungan dengan kegiatan, antara lain (i) peredaran dan penjualan minuman beralkohol dan
(ii) pengawasan dan pengendalian peredaran dan pengendalian peredaran dan penjualan
minumuan beralkohol.
6. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat atau ditandatangani oleh
224
Page 249
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 19
Anak Perusahaan, kecuali Anak Perusahaan yang melakukan kegiatan operasional yang saat
ini belum memiliki perjanjian dengan pihak ketiga, agar dapat melaksanakan kegiatan
usahanya dan dalam hal terdapat wanprestasi, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Anak
Perusahaan secara material, telah dibuat oleh Anak Perusahaan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasarnya dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian
tersebut sah dan mengikat Anak Perusahaan yang bersangkutan.
Atas perjanjian-perjanjian penting dan material yang telah habis masa berlakunya, termasuk
perjanjian-perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Anak Perusahaan dan pihak
ketiga masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian tersebut. Oleh
karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Anak Perusahaan, kecuali Anak Perusahaan
yang melakukan kegiatan operasional yang tidak memiliki perjanjian dengan pihak ketiga,
termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak mencakup hal-hal yang
dapat menghalangi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 dan rencana
penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Perseroan
serta tidak ada pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan
pemegang saham publik Perseroan.
7. Kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak
bergerak maupun benda-benda bergerak yang material yang digunakan oleh CAP, GTA, GI,
MCI untuk menjalankan usahanya adalah sah dan telah didukung atau dilengkapi dengan
dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum Indonesia, kecuali
sehubungan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (”HGB”) No. 47/Mangunreja tanggal 9
September 1999 yang telah habis masa berlakunya pada 9 September 2019.
Pada tanggal 5 Oktober 2022, CAP dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 telah
menandatangani Perjanjian Kerjasama No. PLD-LEA/22-107 tanggal 5 Oktober 2022 tentang
Penggunaan Tanah di Atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Regional 2 Banten Hasil Reklamasi Di Wilayah Pelabuhan Banten Dengan Pemberian Hak
Guna Bangunan (HGB) (“Perjanjian Penggunaan Tanah di atas HPL”), yang berlaku sampai
dengan tanggal 31 Desember 2039. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan,
CAP masih dalam proses untuk melakukan perpanjangan masa berlaku atas sertifikat HGB
No. 47/Mangunreja tanggal 9 September 1999.
Berdasarkan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Hak
Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, pemegang HGB
diberikan sertipikat hak atas tanah sebagai tanda bukti hak. Dalam hal ini, meski Sertifikat HGB
No. 47/Mangunreja belum diperpanjang, CAP dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
Regional 2 telah sepakat untuk memperpanjang kerjasama penggunaan tanah HPL milik
Pelabuhan Indonesia II (Persero) sampai dengan tanggal 31 Desember 2039 berdasarkan
Perjanjian Penggunaan Tanah di atas HPL dimana CAP dapat menggunakan bangunan di atas
HPL milik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan CAP, tidak terdapat dampak
terhadap kelangsungan usaha CAP sehubungan dengan belum diperolehnya perpanjangan
atas HGB No. 47/Mangunreja.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, harta kekayaan milik Anak
Perusahaan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas
utang Anak Perusahaan atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga,
kecuali sebagaimana diuraikan sebagai berikut:
225
Page 250
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 20
a. harta kekayaan milik GI di bawah ini sedang dibebankan sebagai jaminan untuk
kepentingan PT Bank OCBC NISP Tbk:
i. Bidang tanah dengan sertifkat HGB, No. 453/Slipi, dengan Hak Tanggungan;
ii. Tagihan sebesar Rp 25.000.000.000 dengan fidusia; dan
iii. Rekening GI dengan gadai.
Jaminan di atas diberikan oleh GI berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 4 tanggal
2 Juli 2018 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, Notaris di Jakarta
sebagaimana diubah dengan Perubahan Perjanjian Pinjaman No.
202/CBL/PPP/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019.
b. Pendapatan milik PT Griya Tirta Asri (“GTA”) sedang dibebankan sebagai jaminan
berdasarkan Akta Jaminan Fidusia (Pendapatan) No. 99 tanggal 11 Juli 2019 yang
dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Jaminan di atas diberikan oleh GTA berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 95 tanggal
11 Juli 2019 dibuat di hadapan Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di
Jakarta, sebagaimana diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. (1)
95 tanggal 3 Februari 2020 antara GTA dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk dan Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal 11 Juli 2019, dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan
Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. (1) 96 tanggal 3 Februari 2020 antara
GTA dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
c. Harta kekayaan milik CAP di bawah ini sedang dibebankan sebagai jaminan:
i. 2 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 481/Gunung Sugih
dan No. 486/Gunung Sugih dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama
sebagaimana ternyata dalam APHT No. 31/2018 tanggal 19 Februari 2018,
yang dibuat di hadapan DR. Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon
dan SHT No. 373/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang diterbitkan oleh Kantor
Pertanahan Kota Cilegon.
ii. Mesin berdasarkan Akta Perjanjian Pembebanan Jaminan Fidusia atas Mesin-
Mesin No. 22 tanggal 9 Februari 2018 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan antara PT Petrokimia Butadiene Indonesia
(“PBI”) dan BTN dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
W10.00092350.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 15 Februari 2018 yang
dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah DKI Jakarta.
Sehubungan dengan penggabungan CAP dan PBI, CAP telah mengajukan
surat kepada BTN untuk melakukan perubahan sertifikat jaminan fidusia atas
obyek fidusia di atas, di mana kemudian telah diterbitkan Sertifikat Jaminan
Fidusia No. W10.00054519.AH.05.02 Tahun 2020 tanggal 28 Januari 2020, di
mana nama pemberi fidusia telah diubah dari PBI menjadi CAP.
Jaminan sebagaimana diuraikan pada butir (i) di atas diberikan oleh CAP sehubungan
dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018, dan jaminan sebagaimana
diuraikan dalam butir (ii) diberikan oleh CAP sehubungan dengan transaksi PUB
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017, dan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap
II Tahun 2018.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan tanggal 25
November 2022, harta kekayaan GI yang saat ini merupakan objek jaminan atas
226
Page 251
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 21
kewajiban pembayaran oleh GI kepada pihak ketiga bersifat material bagi
kelangsungan usaha GI dan apabila jaminan yang diberikan oleh GI akan dieksekusi,
maka hal tersebut akan mengganggu kegiatan usaha/operasional GI secara material.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan GTA dan CAP
tanggal 25 November 2022, harta kekayaan GTA dan CAP yang saat ini merupakan
objek jaminan atas kewajiban pembayaran oleh GTA dan CAP kepada pihak ketiga
tidak bersifat material bagi kelangsungan usaha GTA dan CAP dan apabila jaminan
yang diberikan oleh GTA dan CAP akan dieksekusi, maka hal tersebut tidak akan
mengganggu kegiatan usaha/operasional GTA dan CAP secara material.
8. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Anak Perusahaan
tanggal 25 November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta
kekayaan milik Anak Perusahaan yang dianggap material telah diasuransikan dalam jumlah
pertanggungan yang memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko
yang dipertanggungkan dan sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, polis-polis
asuransi tersebut masih berlaku.
9. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan yang memiliki tenaga kerja
telah menaati ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain:
(i) Perjanjian Kerja Bersama dan/atau Peraturan Perusahaan (sebagaimana relevan), (ii)
kewajiban pelaporan WLTK, (iii) kewajiban kepesertaan dalam program BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, (iv) pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional,
(v) RPTKA, (vi) pembentukan Lembaga Kerjasama (“LKS”) Bipartit, dan (vii) kewajiban
pelaporan WLKP, sebagaimana telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas masing-masing
Anak Perusahaan, kecuali sehubungan dengan:
a. belum dipenuhinya kewajiban pelaporan kegiatan LKS Bipartit oleh CAP; dan
b. belum dipenuhinya kewajiban pembaharuan atas pembentukan LKS Bipartit MCI.
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
Perusahaan, pengusaha atau pengurus wajib melaporkan secara tertulis kepada Menteri atau
pejabat yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 hari setelah mendirikan, menjalankan kembali
atau memindahkan perusahaan. Setelah menyampaikan laporan tersebut, pengusaha atau
pengurus wajib melaporkan setiap tahun secara tertulis mengenai ketenagakerjaan pada
Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Bagi pengusaha atau pengurus yang tidak memenuhi
kewajiban pelaporan tersebut diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya tiga bulan
atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,00.
Berdasarkan Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”), setiap perusahaan yang mempekerjakan
50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja sama bipartit. Berdasarkan
ketentuan Pasal 190 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
akan mengenakan sanksi administratif sesuai dengan kewenangannya.
10. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan tanggal hasil
pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan Anak Perusahaan tanggal 25 November
2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan tidak sedang terlibat
dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana,
persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan
instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban
perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan
227
Page 252
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 22
industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan
permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang, atau tidak
sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan
peranan dan/atau kelangsungan usaha Anak Perusahaan, Perseroan dan rencana PUB
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 dan rencana penggunaan dananya.
Pada tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, CAP sedang menghadapi perkara
perpajakan. Namun demikian, perkara perpajakan tersebut tidak akan mempengaruhi secara
berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha CAP.
11. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan tanggal 25 November 2022 dan 25 Januari
2023, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Anak Perusahaan 1. tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu perkara
perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di
lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan administratif
dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam
penundaan kewajiban pembayaran utang, yang dapat mempengaruhi secara berarti
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Anak Perusahaan, Perseroan dan rencana
PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 dan rencana penggunaan dananya, atau
2. tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang
dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan
usaha Anak Perusahaan, Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
Tahun 2023 dan rencana penggunaan dananya.
ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN
Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
Perseroan dan Anak Perusahaan sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Dari Segi Hukum
ini dan/atau pihak ketiga kepada kami dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
Tahun 2023 adalah asli, dan (i) dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan
kepada kami adalah otentik, (ii) dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk
fotokopi atau salinan lainnya adalah sesuai dengan aslinya.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun tulisan yang diberikan
oleh Perseroan dan Anak Perusahaan dan pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pembuatan
Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan dan sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum.
3. Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan mempunyai
kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
4. Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan, Perseroan dan/atau masing-masing Anak Perusahaan: (i)
mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan
mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang
228
Page 253
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 23
berlaku dan setiap permohonan perizinan atau dokumen pendaftaran atau pencatatan telah
memuat setiap dan seluruh prasyarat yang ditentukan menurut peraturan perundang-
undangan maupun kebijakan yang terkait.
5. Pernyataan, pendapat, dan keterangan tertulis atau lisan yang diberikan oleh anggota Direksi,
Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan dan/atau Anak Perusahaan
secara langsung maupun tidak langsung, pejabat pemerintah dan pihak lainnya adalah benar,
lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
6. Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang
menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau perkara/sengketa yang
telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas yang
umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia dan berdasarkan pandangan
profesional kami terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi secara berarti operasi dan
kelangsungan usaha dari Perseroan dan Anak Perusahaan.
7. Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 26Januari 2023.
8. Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran
atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi di mana
Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait,
dan/atau (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana
hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023.
9. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas
hukum atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan
usaha maupun harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan.
10. Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat atau tidak
benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.
11. Peraturan sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana
Perseroan dan/atau Anak Perusahaan memiliki kegiatan operasional pada umumnya tidak
menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang sama yang diterbitkan oleh
pemerintah pusat.
12. Pada tanggal 24 Maret 2020, OJK telah mengeluarkan Surat Edaran No. S-101/D.04/2020
perihal Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan Penilaian di
Pasar Modal, Perpanjangan Masa Penawaran Awal dan Penundaan/Pembatalan Penawaran
Umum (”SEOJK 101/2020”), di mana sehubungan dengan dampak penyebaran Virus Covid-
19, jangka waktu antara laporan keuangan, yang diperiksa akuntan setelah tanggal 30
November 2019, dengan efektifnya pernyataan pendaftaran diperpanjang 2 bulan dari jangka
waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tanggal
2 Maret 2021, OJK telah mengeluarkan Surat No. S-30/D.04/2021 perihal Penegasan,
Perpanjangan, atau Pencabutan Kebijakan Relaksasi Terkait Dengan Adanya
Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang menyatakan bahwa SEOJK 101/2020 masih
berlaku sampai dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh OJK. Lebih lanjut, pada
tanggal 16 Maret 2021 OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan pada tanggal 10 Maret 2022, OJK telah
229
Page 254
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 24
mengeluarkan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2022 tentang Perubahan Kedua atas Surat
Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan
Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal
Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, di mana sehubungan dengan dampak
penyebaran Corona Virus Disease 2019, perpanjangan jangka waktu berlakunya laporan
keuangan yang digunakan untuk pemenuhan ketentuan mengenai pernyataan pendaftaran,
diperpanjang dari semula paling lama 6 bulan menjadi paling lama 7 bulan.
***
230
Page 255
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 25
Demikianlah Pendapat Dari Segi Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan
hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari
kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan maupun
Anak Perusahaan dan kami bertanggungjawab atas isi Pendapat Dari Segi Hukum ini.
Hormat kami,
ASSEGAF HAMZAH & PARTNERS
Putu Suryastuti, S.H., M.H.
Partner
No. STTD : STTD.KH-115/PM.2/2018
No. HKHPM : 201423
231
Page 256
Halaman ini sengaja dikosongkan
232
Page 257
XVI. LAPORAN KEUANGAN
233
Page 258
Halaman ini sengaja dikosongkan
234
Page 259
235
Page 260
Halaman ini sengaja dikosongkan
236
Page 261
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
ZĞŐŝƐƚĞƌĞĚWƵďůŝĐĐĐŽƵŶƚĂŶƚƐ
>ŝĐĞŶƐĞEŽ͘ϯϬϴͬ<D͘ϭͬϮϬϭϵ
dŚĞWůĂnjĂKĨĨŝĐĞdŽǁĞƌϯϮ
ŶĚ&ůŽŽƌ
:ů͘D͘,͘dŚĂŵƌŝŶ<ĂǀϮϴͲϯϬ
:ĂŬĂƌƚĂϭϬϯϱϬ
/ŶĚŽŶĞƐŝĂ
dĞů͗нϲϮϮϭϱϬϴϭϴϬϬϬ
&Ădž͗нϲϮϮϭϮϵϵϮϴϮϬϬ͕ϮϵϵϮϴϯϬϬ
ŵĂŝů͗ŝĚĚƚƚůΛĚĞůŽŝƚƚĞ͘ĐŽŵ
ǁǁǁ͘ĚĞůŽŝƚƚĞ͘ĐŽŵͬŝĚ
>ĂƉŽƌĂŶƵĚŝƚŽƌ/ŶĚĞƉĞŶĚĞŶ /ŶĚĞƉĞŶĚĞŶƚƵĚŝƚŽƌ’ƐZĞƉŽƌƚ
EŽ͘ϬϬϲϰϳͬϮ͘ϭϮϲϱͬh͘ϭͬϬϭͬϭϳϲϲͲϭͬϭͬy/ͬϮϬϮϮ EŽ͘ϬϬϲϰϳͬϮ͘ϭϮϲϱͬh͘ϭͬϬϭͬϭϳϲϲͲϭͬϭͬy/ͬϮϬϮϮ
WĞŵĞŐĂŶŐ ^ĂŚĂŵ ĚĂŶ ĞǁĂŶ <ŽŵŝƐĂƌŝƐ ĚĂŶ ŝƌĞŬƐŝ dŚĞ^ƚŽĐŬŚŽůĚĞƌƐĂŶĚŽĂƌĚŽĨŽŵŵŝƐƐŝŽŶĞƌƐĂŶĚŝƌĞĐƚŽƌƐ
WdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬ WdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬ
KƉŝŶŝ KƉŝŶŝŽŶ
<Ăŵŝ ƚĞůĂŚ ŵĞŶŐĂƵĚŝƚ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ tĞ ŚĂǀĞ ĂƵĚŝƚĞĚ ƚŚĞ ĂĐĐŽŵƉĂŶLJŝŶŐ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ
ŝŶƚĞƌŝŵ Wd ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ Tbk dan entitas anak (“Grup”) ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ŽĨ Wd ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ dďŬ ĂŶĚ ŝƚƐ
ƚĞƌůĂŵƉŝƌ͕ LJĂŶŐ ƚĞƌĚŝƌŝ ĚĂƌŝ ůĂƉŽƌĂŶ ƉŽƐŝƐŝ ŬĞƵĂŶŐĂŶ subsidiaries (the “Group”), which comprise the interim
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƚĂŶŐŐĂů ϯϬ :ƵŶŝ ϮϬϮϮ͕ ϯϭ ĞƐĞŵďĞƌ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚƐƚĂƚĞŵĞŶƚŽĨĨŝŶĂŶĐŝĂůƉŽƐŝƚŝŽŶĂƐŽĨ:ƵŶĞϯϬ͕
ϮϬϮϭ ĚĂŶ ϮϬϮϬ ƐĞƌƚĂ ůĂƉŽƌĂŶ ůĂďĂ ƌƵŐŝ ĚĂŶ ƉĞŶŐŚĂƐŝůĂŶ ϮϬϮϮ͕ ĞĐĞŵďĞƌ ϯϭ͕ ϮϬϮϭ ĂŶĚ ϮϬϮϬ ĂŶĚ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ
ŬŽŵƉƌĞŚĞŶƐŝĨ ůĂŝŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ͕ ůĂƉŽƌĂŶ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ŽĨ ƉƌŽĨŝƚ Žƌ ůŽƐƐ ĂŶĚ ŽƚŚĞƌ
ƉĞƌƵďĂŚĂŶĞŬƵŝƚĂƐŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵ͕ĚĂŶůĂƉŽƌĂŶĂƌƵƐ ĐŽŵƉƌĞŚĞŶƐŝǀĞŝŶĐŽŵĞ͕ŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚƐƚĂƚĞŵĞŶƚŽĨ
ŬĂƐ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƵŶƚƵŬ ƉĞƌŝŽĚĞ ĞŶĂŵ ďƵůĂŶ LJĂŶŐ ĐŚĂŶŐĞƐ ŝŶ ĞƋƵŝƚLJ͕ ĂŶĚ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ŽĨ
ďĞƌĂŬŚŝƌ ƉĂĚĂ ϯϬ :ƵŶŝ ϮϬϮϮ͕ ĚĂŶ ƵŶƚƵŬ ƚĂŚƵŶͲƚĂŚƵŶ LJĂŶŐ ĐĂƐŚ ĨůŽǁƐ ĨŽƌ ƚŚĞ ƐŝdžͲŵŽŶƚŚ ƉĞƌŝŽĚ ĞŶĚĞĚ :ƵŶĞϯϬ͕ ϮϬϮϮ
ďĞƌĂŬŚŝƌƉĂĚĂϯϭĞƐĞŵďĞƌϮϬϮϭĚĂŶϮϬϮϬ͕ƐĞƌƚĂĐĂƚĂƚĂŶ ĂŶĚ ĨŽƌ ƚŚĞ LJĞĂƌƐ ĞŶĚĞĚ ĞĐĞŵďĞƌ ϯϭ͕ ϮϬϮϭ ĂŶĚ ϮϬϮϬ͕
ĂƚĂƐ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ͕ ƚĞƌŵĂƐƵŬ ĂŶĚ ŶŽƚĞƐ ƚŽ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ŝŬŚƚŝƐĂƌŬĞďŝũĂŬĂŶĂŬƵŶƚĂŶƐŝƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ͘ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͕ŝŶĐůƵĚŝŶŐĂƐƵŵŵĂƌLJŽĨƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶƚĂĐĐŽƵŶƚŝŶŐ
ƉŽůŝĐŝĞƐ͘
DĞŶƵƌƵƚ ŽƉŝŶŝ ŬĂŵŝ͕ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ /Ŷ ŽƵƌ ŽƉŝŶŝŽŶ͕ ƚŚĞ ĂĐĐŽŵƉĂŶLJŝŶŐ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ
ŝŶƚĞƌŝŵ ƚĞƌůĂŵƉŝƌ ŵĞŶLJĂũŝŬĂŶ ƐĞĐĂƌĂ ǁĂũĂƌ͕ ĚĂůĂŵ ƐĞŵƵĂ ĨŝŶĂŶĐŝĂůƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐƉƌĞƐĞŶƚĨĂŝƌůLJ͕ŝŶĂůůŵĂƚĞƌŝĂůƌĞƐƉĞĐƚƐ͕
ŚĂů LJĂŶŐ ŵĂƚĞƌŝĂů͕ ƉŽƐŝƐŝ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƚŚĞŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƉŽƐŝƚŝŽŶŽĨƚŚĞ'ƌŽƵƉĂƐ
'ƌƵƉ ƚĂŶŐŐĂů ϯϬ :ƵŶŝ ϮϬϮϮ͕ ϯϭ ĞƐĞŵďĞƌ ϮϬϮϭ ĚĂŶ ϮϬϮϬ͕ ŽĨ :ƵŶĞ ϯϬ͕ ϮϬϮϮ͕ ĞĐĞŵďĞƌ ϯϭ͕ ϮϬϮϭ ĂŶĚ ϮϬϮϬ͕ ĂŶĚ ŝƚƐ
ƐĞƌƚĂŬŝŶĞƌũĂ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ĚĂŶ ĂƌƵƐ ŬĂƐ ŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƉĞƌĨŽƌŵĂŶĐĞĂŶĚŝƚƐŝŶƚĞƌŝŵ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵŶLJĂ ƵŶƚƵŬ ƉĞƌŝŽĚĞ ĞŶĂŵ ďƵůĂŶ LJĂŶŐ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĐĂƐŚ ĨůŽǁƐ ĨŽƌ ƚŚĞ ƐŝdžͲŵŽŶƚŚ ƉĞƌŝŽĚ ĞŶĚĞĚ
ďĞƌĂŬŚŝƌ ƉĂĚĂ ϯϬ :ƵŶŝ ϮϬϮϮ͕ ĚĂŶ ƵŶƚƵŬ ƚĂŚƵŶͲƚĂŚƵŶ LJĂŶŐ :ƵŶĞϯϬ͕ϮϬϮϮĂŶĚĨŽƌƚŚĞLJĞĂƌƐĞŶĚĞĚĞĐĞŵďĞƌϯϭ͕ϮϬϮϭ
ďĞƌĂŬŚŝƌƉĂĚĂϯϭĞƐĞŵďĞƌϮϬϮϭĚĂŶϮϬϮϬƐĞƐƵĂŝĚĞŶŐĂŶ ĂŶĚ ϮϬϮϬ ŝŶ ĂĐĐŽƌĚĂŶĐĞ ǁŝƚŚ /ŶĚŽŶĞƐŝĂŶ &ŝŶĂŶĐŝĂů
^ƚĂŶĚĂƌŬƵŶƚĂŶƐŝ<ĞƵĂŶŐĂŶĚŝ/ŶĚŽŶĞƐŝĂ͘ ĐĐŽƵŶƚŝŶŐ^ƚĂŶĚĂƌĚƐ͘
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
237
Deloitte refers to one or more of Deloitte Touche Tohmatsu Limited (“DTTL”), its global network of member firms, and their reůĂƚĞĚĞŶƚŝƚŝĞƐ;ĐŽůůĞĐƚŝǀĞůLJ͕ƚŚĞ
“Deloitte organization”). DTTL (also referred to as “Deloitte Global”) and each of its member firŵƐĂŶĚƌĞůĂƚĞĚĞŶƚŝƚŝĞƐĂƌĞůĞŐĂůůLJƐĞƉĂƌĂƚĞĂŶĚŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶƚ
ĞŶƚŝƚŝĞƐ͕ǁŚŝĐŚĐĂŶŶŽƚŽďůŝŐĂƚĞŽƌďŝŶĚĞĂĐŚŽƚŚĞƌŝŶƌĞƐƉĞĐƚŽĨƚŚŝƌĚƉĂƌƚŝĞƐ͘dd>ĂŶĚĞĂĐŚdd>ŵĞŵďĞƌĨŝƌŵĂŶĚƌĞůĂƚĞĚĞŶƚŝƚLJŝƐůŝĂďůĞŽŶůLJĨŽƌŝƚƐŽǁŶĂĐƚƐĂŶĚ
ŽŵŝƐƐŝŽŶƐ͕ĂŶĚŶŽƚƚŚŽƐĞŽĨĞĂĐŚŽƚŚĞƌ͘dd>ĚŽĞƐŶŽƚƉƌŽǀŝĚĞƐĞƌǀŝĐĞƐƚŽĐůŝĞŶƚƐ͘WůĞĂƐĞƐĞĞǁǁǁ͘ĚĞůŽŝƚƚĞ͘ĐŽŵͬĂďŽƵƚƚŽůĞĂƌŶŵŽƌĞ͘
ĞůŽŝƚƚĞƐŝĂWĂĐŝĨŝĐ>ŝŵŝƚĞĚŝƐĂĐŽŵƉĂŶLJůŝŵŝƚĞĚďLJŐƵĂƌĂŶƚĞĞĂŶĚĂŵĞŵďĞƌĨŝƌŵŽĨdd>͘DĞŵďĞƌƐŽĨĞůŽŝƚƚĞƐŝĂWĂĐŝĨŝĐ>ŝŵŝƚĞĚĂŶĚƚŚĞŝƌƌĞůĂƚĞĚĞŶƚŝƚŝĞƐ͕
237
ĞĂĐŚŽĨǁŚŝĐŚĂƌĞƐĞƉĂƌĂƚĞĂŶĚŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶƚůĞŐĂůĞŶƚŝƚŝĞƐ͕ƉƌŽǀŝĚĞƐĞƌǀŝĐĞƐĨƌŽŵŵŽƌĞƚŚĂŶϭϬϬĐŝƚŝĞƐĂĐƌŽƐƐƚŚĞƌĞŐŝŽŶ͕ŝŶĐůƵĚŝŶŐƵĐŬůĂŶĚ͕ĂŶŐŬŽŬ͕ĞŝũŝŶŐ͕
,ĂŶŽŝ͕,ŽŶŐ<ŽŶŐ͕:ĂŬĂƌƚĂ͕<ƵĂůĂ>ƵŵƉƵƌ͕DĂŶŝůĂ͕DĞůďŽƵƌŶĞ͕KƐĂŬĂ͕^ĞŽƵů͕^ŚĂŶŐŚĂŝ͕^ŝŶŐĂƉŽƌĞ͕^LJĚŶĞLJ͕dĂŝƉĞŝĂŶĚdŽŬLJŽ͘
Page 262
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
ĂƐŝƐKƉŝŶŝ ĂƐŝƐĨŽƌKƉŝŶŝŽŶ
<ĂŵŝŵĞůĂŬƐĂŶĂŬĂŶĂƵĚŝƚŬĂŵŝ ďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ^ƚĂŶĚĂƌƵĚŝƚ tĞĐŽŶĚƵĐƚĞĚŽƵƌĂƵĚŝƚŝŶĂĐĐŽƌĚĂŶĐĞǁŝƚŚ^ƚĂŶĚĂƌĚƐŽŶ
LJĂŶŐ ĚŝƚĞƚĂƉŬĂŶ ŽůĞŚ /ŶƐƚŝƚƵƚ ŬƵŶƚĂŶ WƵďůŝŬ /ŶĚŽŶĞƐŝĂ͘ ƵĚŝƚŝŶŐ ĞƐƚĂďůŝƐŚĞĚ ďLJ ƚŚĞ /ŶĚŽŶĞƐŝĂŶ /ŶƐƚŝƚƵƚĞ ŽĨ
dĂŶŐŐƵŶŐũĂǁĂďŬĂŵŝŵĞŶƵƌƵƚƐƚĂŶĚĂƌƚĞƌƐĞďƵƚĚŝƵƌĂŝŬĂŶ ĞƌƚŝĨŝĞĚ WƵďůŝĐ ĐĐŽƵŶƚĂŶƚƐ͘ KƵƌ ƌĞƐƉŽŶƐŝďŝůŝƚŝĞƐ ƵŶĚĞƌ
ůĞďŝŚ ůĂŶũƵƚ ĚĂůĂŵ ƉĂƌĂŐƌĂĨ dĂŶŐŐƵŶŐ :ĂǁĂď ƵĚŝƚŽƌ those standards are further described in the Auditor’s
ƚĞƌŚĂĚĂƉ ƵĚŝƚ ĂƚĂƐ >ĂƉŽƌĂŶ <ĞƵĂŶŐĂŶ <ŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ZĞƐƉŽŶƐŝďŝůŝƚŝĞƐ ĨŽƌ ƚŚĞ ƵĚŝƚ ŽĨ ƚŚĞ /ŶƚĞƌŝŵ ŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ
/ŶƚĞƌŝŵ ƉĂĚĂ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĂŵŝ͘ <Ăŵŝ ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶ ƚĞƌŚĂĚĂƉ &ŝŶĂŶĐŝĂů ^ƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ƉĂƌĂŐƌĂƉŚ ŽĨ ŽƵƌ ƌĞƉŽƌƚ͘ tĞ ĂƌĞ
'ƌƵƉ ďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ ŬĞƚĞŶƚƵĂŶ ĞƚŝŬĂ LJĂŶŐ ƌĞůĞǀĂŶ ĚĂůĂŵ ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶƚ ŽĨ ƚŚĞ 'ƌŽƵƉ ŝŶ ĂĐĐŽƌĚĂŶĐĞ ǁŝƚŚ ƚŚĞ ĞƚŚŝĐĂů
ĂƵĚŝƚŬĂŵŝĂƚĂƐůĂƉŽƌĂŶŬĞƵĂŶŐĂŶŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵĚŝ ƌĞƋƵŝƌĞŵĞŶƚƐƚŚĂƚĂƌĞƌĞůĞǀĂŶƚƚŽŽƵƌĂƵĚŝƚŽĨƚŚĞŝŶƚĞƌŝŵ
/ŶĚŽŶĞƐŝĂ͕ĚĂŶŬĂŵŝƚĞůĂŚŵĞŵĞŶƵŚŝƚĂŶŐŐƵŶŐũĂǁĂďĞƚŝŬĂ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ŝŶ /ŶĚŽŶĞƐŝĂ͕ ĂŶĚ ǁĞ
ůĂŝŶŶLJĂďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶŬĞƚĞŶƚƵĂŶƚĞƌƐĞďƵƚ͘<ĂŵŝLJĂŬŝŶďĂŚǁĂ ŚĂǀĞ ĨƵůĨŝůůĞĚ ŽƵƌ ŽƚŚĞƌ ĞƚŚŝĐĂů ƌĞƐƉŽŶƐŝďŝůŝƚŝĞƐ ŝŶ
ďƵŬƚŝ ĂƵĚŝƚ LJĂŶŐ ƚĞůĂŚ ŬĂŵŝ ƉĞƌŽůĞŚ ĂĚĂůĂŚ ĐƵŬƵƉ ĚĂŶ ĂĐĐŽƌĚĂŶĐĞǁŝƚŚƚŚĞƐĞƌĞƋƵŝƌĞŵĞŶƚƐ͘tĞďĞůŝĞǀĞƚŚĂƚƚŚĞ
ƚĞƉĂƚƵŶƚƵŬŵĞŶLJĞĚŝĂŬĂŶƐƵĂƚƵďĂƐŝƐďĂŐŝŽƉŝŶŝĂƵĚŝƚŬĂŵŝ͘ ĂƵĚŝƚ ĞǀŝĚĞŶĐĞ ǁĞ ŚĂǀĞ ŽďƚĂŝŶĞĚ ŝƐ ƐƵĨĨŝĐŝĞŶƚ ĂŶĚ
ĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞƚŽƉƌŽǀŝĚĞĂďĂƐŝƐĨŽƌŽƵƌŽƉŝŶŝŽŶ͘
,ĂůͲ,ĂůƵĚŝƚhƚĂŵĂ <ĞLJƵĚŝƚDĂƚƚĞƌƐ
,ĂůͲŚĂů ĂƵĚŝƚ ƵƚĂŵĂ ĂĚĂůĂŚ ŚĂůͲŚĂů LJĂŶŐ͕ ŵĞŶƵƌƵƚ <ĞLJ ĂƵĚŝƚ ŵĂƚƚĞƌƐ ĂƌĞ ƚŚŽƐĞ ŵĂƚƚĞƌƐ ƚŚĂƚ͕ ŝŶ ŽƵƌ
ƉĞƌƚŝŵďĂŶŐĂŶ ƉƌŽĨĞƐŝŽŶĂů ŬĂŵŝ͕ ŵĞƌƵƉĂŬĂŶ ŚĂů LJĂŶŐ ƉƌŽĨĞƐƐŝŽŶĂů ũƵĚŐŵĞŶƚ͕ ǁĞƌĞ ŽĨ ŵŽƐƚ ƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶĐĞ ŝŶ ŽƵƌ
ƉĂůŝŶŐ ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ ĚĂůĂŵ ĂƵĚŝƚ ŬĂŵŝ ĂƚĂƐ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ĂƵĚŝƚ ŽĨ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ŽĨ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƉĞƌŝŽĚĞ ŬŝŶŝ͘ ,ĂůͲŚĂů ƚĞƌƐĞďƵƚ ƚŚĞ ĐƵƌƌĞŶƚ ƉĞƌŝŽĚ͘ dŚĞƐĞ ŵĂƚƚĞƌƐ ǁĞƌĞ ĂĚĚƌĞƐƐĞĚ ŝŶ ƚŚĞ
ĚŝƐĂŵƉĂŝŬĂŶ ĚĂůĂŵ ŬŽŶƚĞŬƐ ĂƵĚŝƚ ŬĂŵŝ ĂƚĂƐ ůĂƉŽƌĂŶ ĐŽŶƚĞdžƚ ŽĨ ŽƵƌ ĂƵĚŝƚ ŽĨ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƐĞĐĂƌĂ ŬĞƐĞůƵƌƵŚĂŶ͕ ĚĂŶ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ĂƐ Ă ǁŚŽůĞ͕ ĂŶĚ ŝŶ ĨŽƌŵŝŶŐ ŽƵƌ ŽƉŝŶŝŽŶ
ĚĂůĂŵ ŵĞƌƵŵƵƐŬĂŶ ŽƉŝŶŝ ŬĂŵŝ ĂƚĂƐ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ƚŚĞƌĞŽŶ͕ ĂŶĚ ǁĞ ĚŽ ŶŽƚ ƉƌŽǀŝĚĞ Ă ƐĞƉĂƌĂƚĞ ŽƉŝŶŝŽŶ ŽŶ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵƚĞƌŬĂŝƚ͕ŬĂŵŝƚŝĚĂŬŵĞŶLJĂƚĂŬĂŶƐƵĂƚƵ ƚŚĞƐĞŵĂƚƚĞƌƐ͘
ŽƉŝŶŝƚĞƌƉŝƐĂŚĂƚĂƐŚĂůĂƵĚŝƚƵƚĂŵĂƚĞƌƐĞďƵƚ͘
WĞŶLJŝƐŝŚĂŶƉĞŶƵƌƵŶĂŶŶŝůĂŝƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ ůůŽǁĂŶĐĞ ĨŽƌ ĚĞĐůŝŶĞ ŝŶ ǀĂůƵĞ ŽĨ petrochemical’s
ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ
WĂĚĂƚĂŶŐŐĂůϯϬ:ƵŶŝϮϬϮϮ͕ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂƐĞďĞƐĂƌ Ɛ ŽĨ :ƵŶĞ ϯϬ͕ ϮϬϮϮ͕ ƚŚĞ ƉĞƚƌŽĐŚĞŵŝĐĂůΖƐ ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ ŽĨ
h^Ψ ϰϯϭ͘ϴϰϭ ƌŝďƵ͕ LJĂŶŐ ŵĞƌƵƉĂŬĂŶ ϰ͕ϳй ĚĂƌŝ ũƵŵůĂŚ ĂƐĞƚ h^Ψ ϰϯϭ͕ϴϰϭ ƚŚŽƵƐĂŶĚ͕ ǁŚŝĐŚ ĂĐĐŽƵŶƚĞĚ ĨŽƌ
'ƌƵƉ͘WĞƌƐĞĚŝĂĂŶŝŶŝƐĞďĂŐŝĂŶďĞƐĂƌƚĞƌĚŝƌŝĚĂƌŝďĂƌĂŶŐũĂĚŝ ĂƉƉƌŽdžŝŵĂƚĞůLJ ϰ͘ϳй ŽĨ ƚŚĞ 'ƌŽƵƉΖƐ ƚŽƚĂů ĂƐƐĞƚƐ͘ dŚĞƐĞ
ĚĂŶďĂŚĂŶďĂŬƵŵĂƐŝŶŐͲŵĂƐŝŶŐƐĞďĞƐĂƌh^ΨϭϵϬ͘ϳϰϱƌŝďƵ ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ ŵĂŝŶůLJ ĐŽŶƐŝƐƚƐ ŽĨ ĨŝŶŝƐŚĞĚ ŐŽŽĚƐ ĂŶĚ ƌĂǁ
ĚĂŶh^Ψϭϰϵ͘ϳϯϭƌŝďƵ͕LJĂŶŐŵĂŶĂƚĞůĂŚĚŝŶŝůĂŝŵĂŶĂũĞŵĞŶ ŵĂƚĞƌŝĂůƐ ĂŵŽƵŶƚŝŶŐ ƚŽ h^Ψ ϭϵϬ͕ϳϰϱ ƚŚŽƵƐĂŶĚ ĂŶĚ
ƉĂĚĂďŝĂLJĂLJĂŶŐůĞďŝŚƌĞŶĚĂŚĂƚĂƵŶŝůĂŝƌĞĂůŝƐĂƐŝďĞƌƐŝŚ͘ h^Ψ ϭϰϵ͕ϳϯϭ ƚŚŽƵƐĂŶĚ ƌĞƐƉĞĐƚŝǀĞůLJ͕ ǁŚŝĐŚ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ
ŚĂƐĂƐƐĞƐƐĞĚĂƚůŽǁĞƌŽĨĐŽƐƚŽƌŶĞƚƌĞĂůŝnjĂďůĞǀĂůƵĞ͘
^ĞůĂŵĂƉĞƌŝŽĚĞLJĂŶŐďĞƌĂŬŚŝƌϯϬ:ƵŶŝϮϬϮϮ͕ƐĞŐŵĞŶďŝƐŶŝƐ ƵƌŝŶŐ ƚŚĞ ƉĞƌŝŽĚ ĞŶĚĞĚ June 30, 2022, the Group’s
ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ 'ƌƵƉ ƚĞůĂŚ ŵĞŶƵƌƵŶŬĂŶ ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ ŬĞ ŶŝůĂŝ ƉĞƚƌŽĐŚĞŵŝĐĂů ďƵƐŝŶĞƐƐ ƐĞŐŵĞŶƚ ŚĂƐ ǁƌŝƚƚĞŶ ĚŽǁŶ ŝƚƐ
ƌĞĂůŝƐĂƐŝ ďĞƌƐŝŚ ƐĞďĞƐĂƌ h^Ψ ϯϵ͘ϯϰϳ ƌŝďƵ͕ ĚŝŬĂƌĞŶĂŬĂŶ ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ ƚŽ ƚŚĞ ŶĞƚ ƌĞĂůŝnjĂďůĞ ǀĂůƵĞ ĂŵŽƵŶƚŝŶŐ ƚŽ
ĚĞŶŐĂŶ ǀŽůĂƚŝůŝƚĂƐ ŚĂƌŐĂ ďĂŚĂŶ ďĂŬƵ͘ ĂůĂŵ ŵĞŶĞŶƚƵŬĂŶ h^Ψ ϯϵ͕ϯϰϳ ƚŚŽƵƐĂŶĚ͕ ĚƵĞ ƚŽ ƚŚĞ ǀŽůĂƚŝůŝƚLJ ŽĨ ƚŚĞ ƌĂǁ
ŶŝůĂŝ ƌĞĂůŝƐĂƐŝ ďĞƌƐŝŚ ďĂƌĂŶŐ ũĂĚŝ͕ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ŵĞŵďƵĂƚ ŵĂƚĞƌŝĂůƉƌŝĐĞƐ͘/ŶĚĞƚĞƌŵŝŶŝŶŐƚŚĞŶĞƚƌĞĂůŝnjĂďůĞǀĂůƵĞŽĨ
ĞƐƚŝŵĂƐŝ ŚĂƌŐĂ ũƵĂů ďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ ŚĂƌŐĂ ũƵĂů ŵĂƐĂ ůĂůƵ ĚĂŶ ƚŚĞ ĨŝŶŝƐŚĞĚ ŐŽŽĚƐ͕ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ ŵĂŬĞƐ ĞƐƚŝŵĂƚĞƐ ŽĨ ƚŚĞ
ŚĂƌŐĂ ďĂŚĂŶ ďĂŬƵ ƚĞƌŬŝŶŝ͕ ĚĂŶ ŵĞŵƉĞƌƚŝŵďĂŶŐŬĂŶ ƐĞůůŝŶŐ ƉƌŝĐĞƐ ďĂƐĞĚ ŽŶ ƚŚĞ ŚŝƐƚŽƌŝĐĂů ƐĞůůŝŶŐ ƉƌŝĐĞƐ ĂŶĚ
ĨůƵŬƚƵĂƐŝŚĂƌŐĂĂƚĂƵďŝĂLJĂƐĞƚĞůĂŚĂŬŚŝƌƉĞƌŝŽĚĞ͘ ĐƵƌƌĞŶƚ ƌĂǁ ŵĂƚĞƌŝĂů ƉƌŝĐĞƐ͕ ĂŶĚ ƚĂŬŝŶŐ ŝŶƚŽ ĂĐĐŽƵŶƚ ƚŚĞ
ĨůƵĐƚƵĂƚŝŽŶƐŽĨƉƌŝĐĞŽƌĐŽƐƚĂĨƚĞƌƚŚĞĞŶĚŽĨƚŚĞƉĞƌŝŽĚ͘
^ĞŝƌŝŶŐ ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŶĚŝƐŝ ƉĂƐĂƌ LJĂŶŐ ƚŝĚĂŬ ƐƚĂďŝů ĚĂŶ ƉĞŶƵŚ Ɛ ƚŚĞ ŵĂƌŬĞƚ ĐŽŶĚŝƚŝŽŶƐ ĐŽŶƚŝŶƵĞ ƚŽ ďĞ ǀŽůĂƚŝůĞ ĂŶĚ
ƚĂŶƚĂŶŐĂŶ͕ ŵĞƐŬŝƉƵŶ ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ ŵĞŵŝůŝŬŝ ĐŚĂůůĞŶŐŝŶŐ͕ ĂůƚŚŽƵŐŚ ƚŚĞ petrochemical’s ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ ĂƌĞ
ƉĞƌƉƵƚĂƌĂŶ LJĂŶŐ ĐĞƉĂƚ͕ ƚĞƌĚĂƉĂƚ ƌĞƐŝŬŽ ďĂŚǁĂ ŶŝůĂŝ ĐŽŶƐŝĚĞƌĞĚ ƚŽŚĂǀĞ ŚŝŐŚ ƚƵƌŶŽǀĞƌ͕ ƚŚĞƌĞ ŝƐ ĂƌŝƐŬ ƚŚĂƚ ƚŚĞ
ƌĞĂůŝƐĂƐŝ ďĞƌƐŝŚ ĂƚĂƐ ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ ŬĞŵƵŶŐŬŝŶĂŶ ŶĞƚ ƌĞĂůŝnjĂďůĞ ǀĂůƵĞ ŽĨ ƚŚĞ petrochemical’s ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ
ĚŝĐĂƚĂƚ ĚŝďĂǁĂŚ ŶŝůĂŝ ƉĞƌŽůĞŚĂŶ͘ KůĞŚ ŬĂƌĞŶĂ ŝƚƵ͕ ŵĂLJ ďĞ ďĞůŽǁ ĐŽƐƚ͘ Ɛ ƐƵĐŚ͕ ƚŚĞ ĂůůŽǁĂŶĐĞ ĨŽƌ ĚĞĐůŝŶĞ ŝŶ
ƉĞŶLJŝƐŝŚĂŶ ƉĞŶƵƌƵŶĂŶ ŶŝůĂŝ ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ ǀĂůƵĞŽĨpetrochemical’sŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐŚĂƐďĞĞŶĚĞƚĞƌŵŝŶĞĚ
ĚŝƚĞŶƚƵŬĂŶƐĞďĂŐĂŝŚĂůĂƵĚŝƚƵƚĂŵĂ͘ ĂƐĂŬĞLJĂƵĚŝƚŵĂƚƚĞƌ͘
238
Page 263
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
WĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶĂƚĂƐƉĞŶLJŝƐŝŚĂŶƉĞŶƵƌƵŶĂŶŶŝůĂŝƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ The Group’s disclosures on the allowance for decline in
ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ 'ƌƵƉ ĚŝũĞůĂƐŬĂŶ ƉĂĚĂ ĂƚĂƚĂŶ ϰ ĚĂŶ ϭϬ ƉĂĚĂ ǀĂůƵĞŽĨpetrochemical’s ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐĂƌĞƐĞƚŽƵƚŝŶEŽƚĞƐϰ
ůĂƉŽƌĂŶŬĞƵĂŶŐĂŶŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵ͘ ĂŶĚϭϬƚŽƚŚĞŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͘
ĂŐĂŝŵĂŶĂŚĂůŝŶŝĚŝƚĂŶŐĂŶŝĚĂůĂŵĂƵĚŝƚ ,ŽǁƚŚĞŵĂƚƚĞƌǁĂƐĂĚĚƌĞƐƐĞĚŝŶƚŚĞĂƵĚŝƚ
<Ăŵŝ ƚĞůĂŚ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉƌŽƐĞĚƵƌ ĂƵĚŝƚ ďĞƌŝŬƵƚ ďĞƌŬĂŝƚĂŶ tĞ ƉĞƌĨŽƌŵĞĚ ƚŚĞ ĨŽůůŽǁŝŶŐ ĂƵĚŝƚ ƉƌŽĐĞĚƵƌĞƐ ŝŶ ƌĞůĂƚŝŽŶ
ĚĞŶŐĂŶƉĞŶLJŝƐŝŚĂŶƉĞŶƵƌƵŶĂŶŶŝůĂŝƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ͗ ƚŽ ƚŚĞ ĂůůŽǁĂŶĐĞ ĨŽƌ ĚĞĐůŝŶĞ ŝŶ ǀĂůƵĞ ŽĨ petrochemical’s
ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ͗
• DĞŵƉĞƌŽůĞŚ ƉĞŵĂŚĂŵĂŶ ĂƚĂƐ ƉƌŽƐĞƐ ĚĂŶ • KďƚĂŝŶĞĚĂŶƵŶĚĞƌƐƚĂŶĚŝŶŐŽĨƉƌŽĐĞƐƐĞƐĂŶĚƌĞůĞǀĂŶƚ
ƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶ LJĂŶŐ ƌĞůĞǀĂŶ ďĞƌŬĂŝƚĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ĐŽŶƚƌŽůƐŽĨĚĞƚĞƌŵŝŶĂƚŝŽŶŽĨĂůůŽǁĂŶĐĞĨŽƌĚĞĐůŝŶĞŝŶ
ƉĞŶLJŝƐŝŚĂŶ ƉĞŶƵƌƵŶĂŶ ŶŝůĂŝ ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ ǀĂůƵĞ ŽĨ petrochemical’s ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ ĂŶĚ ĞǀĂůƵĂƚĞĚ
ƐĞƌƚĂ ŵĞŶŐĞǀĂůƵĂƐŝ ƌĂŶĐĂŶŐĂŶ ĚĂŶ ŝŵƉůĞŵĞŶƚĂƐŝ ƚŚĞĚĞƐŝŐŶĂŶĚŝŵƉůĞŵĞŶƚĂƚŝŽŶŽĨƌĞůĞǀĂŶƚĐŽŶƚƌŽůƐ͘
ƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶLJĂŶŐƌĞůĞǀĂŶ͘
• DĞŵƉĞƌŽůĞŚƉĞŶŝůĂŝĂŶŵĂŶĂũĞŵĞŶĂƚĂƐŶŝůĂŝƌĞĂůŝƐĂƐŝ • Obtained management’s assessment of the net
ďĞƌƐŝŚ ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ ĚĂŶ ŵĞŵŝůŝŚ ƐĞƌƚĂ ƌĞĂůŝnjĂďůĞ ǀĂůƵĞ ŽĨ petrochemical’s ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ ĂŶĚ
ŵĞŵďĂŶĚŝŶŐŬĂŶ ďŝĂLJĂ ĚĞŶŐĂŶ ŚĂƌŐĂ ũƵĂů ĂŬƚƵĂů ŵĂĚĞ Ă ƐĞůĞĐƚŝŽŶ ŽĨ petrochemical’s ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ ĂŶĚ
ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ ƵŶƚƵŬ ŵĞŶĞŶƚƵŬĂŶ ĂƉĂŬĂŚ ĐŽŵƉĂƌĞĚ ƚŚĞ ĐŽƐƚƐ ƚŽ ƚŚĞ ĂĐƚƵĂů ƐĞůůŝŶŐ ƉƌŝĐĞƐ ƚŽ
ƉĞƌƐĞĚŝĂĂŶ ƉĞƚƌŽŬŝŵŝĂ ĚŝĐĂƚĂƚ ƉĂĚĂ ďŝĂLJĂ LJĂŶŐ ůĞďŝŚ ĚĞƚĞƌŵŝŶĞ ǁŚĞƚŚĞƌ ƚŚĞ petrochemical’s ŝŶǀĞŶƚŽƌŝĞƐ
ƌĞŶĚĂŚĂƚĂƵŶŝůĂŝƌĞĂůŝƐĂƐŝďĞƌƐŝŚ͘ ĂƌĞ ƐƚĂƚĞĚ Ăƚ ƚŚĞ ůŽǁĞƌ ŽĨ ĐŽƐƚ ĂŶĚ ŶĞƚ ƌĞĂůŝnjĂďůĞ
ǀĂůƵĞ͘
• DĞŶŝůĂŝ ŬĞƐĞƐƵĂŝĂŶ ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ƚĞƌŬĂŝƚ Ěŝ ĚĂůĂŵ • ƐƐĞƐƐĞĚ ƚŚĞ ĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞŶĞƐƐ ŽĨ ƚŚĞ ƌĞůĂƚĞĚ
ůĂƉŽƌĂŶŬĞƵĂŶŐĂŶŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵ͘ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ ŝŶ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͘
WĞŶŝůĂŝĂŶĂƐĞƚƚŝĚĂŬďĞƌǁƵũƵĚ sĂůƵĂƚŝŽŶŽĨŝŶƚĂŶŐŝďůĞĂƐƐĞƚƐ
WĂĚĂ ƚĂŶŐŐĂů ϯϬ :ƵŶŝ ϮϬϮϮ͕ ũƵŵůĂŚ ƚĞƌĐĂƚĂƚ ŐŽŽĚǁŝůů ĚĂŶ ƐŽĨ:ƵŶĞϯϬ͕ϮϬϮϮ͕ƚŚĞĐĂƌƌLJŝŶŐĂŵŽƵŶƚŽĨŐŽŽĚǁŝůůĂŶĚ
ĂƐĞƚ ƚŝĚĂŬ ďĞƌǁƵũƵĚ ĂĚĂůĂŚ h^Ψ ϭ͘ϱϮϵ͘ϮϮϭ ƌŝďƵ͕ LJĂŶŐ ŝŶƚĂŶŐŝďůĞ ĂƐƐĞƚƐ ĂƌĞ h^Ψ ϭ͕ϱϮϵ͕ϮϮϭ ƚŚŽƵƐĂŶĚ͕ ǁŚŝĐŚ
ŵĞƌƵƉĂŬĂŶϭϲ͕ϲйĚĂƌŝũƵŵůĂŚĂƐĞƚ'ƌƵƉ͘ ĂĐĐŽƵŶƚĞĚ ĨŽƌ ĂƉƉƌŽdžŝŵĂƚĞůLJ ϭϲ͘ϲй ŽĨ ƚŚĞ 'ƌŽƵƉΖƐ ƚŽƚĂů
ĂƐƐĞƚƐ͘
DĂŶĂũĞŵĞŶ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉĞŶŝůĂŝĂŶ ƉĞŶƵƌƵŶĂŶ ŶŝůĂŝ ƉĂĚĂ dŚĞ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ ƉĞƌĨŽƌŵĞĚ ĂŶ ŝŵƉĂŝƌŵĞŶƚ ĂƐƐĞƐƐŵĞŶƚ
ƚĂŶŐŐĂůϯϬ:ƵŶŝϮϬϮϮƉĂĚĂƚŝŶŐŬĂƚhŶŝƚWĞŶŐŚĂƐŝů<ĂƐ;hW<Ϳ͕ ĂƐ Ăƚ :ƵŶĞ ϯϬ͕ ϮϬϮϮ Ăƚ ƚŚĞ ĂƐŚ 'ĞŶĞƌĂƚŝŶŐ hŶŝƚ ;'hͿ
ĚĂŶ ŵĞŶŐŚŝƚƵŶŐ ũƵŵůĂŚ ƚĞƌƉƵůŝŚŬĂŶ ŵĞŶŐŐƵŶĂŬĂŶ ŵŽĚĞů ůĞǀĞů͕ĂŶĚĐĂůĐƵůĂƚĞĚƌĞĐŽǀĞƌĂďůĞĂŵŽƵŶƚƵƐŝŶŐĂǀĂůƵĞͲŝŶͲ
ŶŝůĂŝ ƉĂŬĂŝ͘ DŽĚĞů ŝŶŝ ŵĞůŝďĂƚŬĂŶ ƉĞƌƚŝŵďĂŶŐĂŶ ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ ƵƐĞŵŽĚĞů͘dŚŝƐŵŽĚĞůŝŶǀŽůǀĞƐƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶƚũƵĚŐĞŵĞŶƚƐĂŶĚ
ĚĂŶ ĞƐƚŝŵĂƐŝ ĚĂƌŝ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ƚĞƌŬĂŝƚ ĚĞŶŐĂŶ ƚŝŶŐŬĂƚ ĞƐƚŝŵĂƚĞƐ ĨƌŽŵ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ ŝŶ ƌĞƐƉĞĐƚ ŽĨ ĚŝƐĐŽƵŶƚ ƌĂƚĞƐ
ĚŝƐŬŽŶƚŽĚĂŶƚŝŶŐŬĂƚƉĞƌƚƵŵďƵŚĂŶƚĂŚƵŶĂŶ͘ ĂŶĚĂŶŶƵĂůŐƌŽǁƚŚƌĂƚĞ͘
<Ăŵŝ ŵĞŶŐŝĚĞŶƚŝĨŝŬĂƐŝ ƉĞŶƵƌƵŶĂŶ ŶŝůĂŝ ŐŽŽĚǁŝůů ĚĂŶ ĂƐĞƚ tĞ ŝĚĞŶƚŝĨŝĞĚ ƚŚĞ ŝŵƉĂŝƌŵĞŶƚ ŽĨ ŐŽŽĚǁŝůů ĂŶĚ ŽƚŚĞƌ
ƚŝĚĂŬ ďĞƌǁƵũƵĚ ůĂŝŶŶLJĂ ƐĞďĂŐĂŝ ŚĂů ĂƵĚŝƚ ƵƚĂŵĂ ŬĂƌĞŶĂ ŝŶƚĂŶŐŝďůĞ ĂƐƐĞƚƐ ĂƐ Ă ŬĞLJ ĂƵĚŝƚ ŵĂƚƚĞƌ ĚƵĞ ƚŽ ƚŚĞ
ƐĂůĚŽͲƐĂůĚŽ LJĂŶŐ ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ ƚĞƌŚĂĚĂƉ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ significance of these balances in the Group’s ŝŶƚĞƌŝŵ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ 'ƌƵƉ ĚĂŶ ĞƐƚŝŵĂƐŝ ĂƚĂƐ ũƵŵůĂŚ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ĂŶĚ ƚŚĞ ĞƐƚŝŵĂƚŝŽŶ ŽĨ
ƚĞƌƉƵůŝŚŬĂŶ LJĂŶŐ ŵĞůŝďĂƚŬĂŶ ƉĞƌƚŝŵďĂŶŐĂŶ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ƌĞĐŽǀĞƌĂďůĞ ĂŵŽƵŶƚ ŝŶǀŽůǀĞƐ ĐŽŵƉůĞdž ĂŶĚ ƐƵďũĞĐƚŝǀĞ
LJĂŶŐ ŬŽŵƉůĞŬƐ ĚĂŶ ƐƵďũĞŬƚŝĨ ƉĂĚĂ ǀĂƌŝĂďĞů ƵƚĂŵĂ ĚĂŶ management’s judgement on key variables and market
ŬŽŶĚŝƐŝƉĂƐĂƌ͘ ĐŽŶĚŝƚŝŽŶƐ͘
WĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ĂƚĂƐ ƉĞŶŝůĂŝĂŶ ĂƐĞƚ ƚŝĚĂŬ ďĞƌǁƵũƵĚ 'ƌƵƉ The Group’s disclosures on the valuation of ŝŶƚĂŶŐŝďůĞ
ĚŝũĞůĂƐŬĂŶ ƉĂĚĂ ĂƚĂƚĂŶ ϰ ĚĂŶ ϮϮ ƉĂĚĂ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ĂƐƐĞƚƐ ĂƌĞ ƐĞƚ ŽƵƚ ŝŶ EŽƚĞƐ ϰ ĂŶĚ ϮϮ ƚŽ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵ͘ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͘
239
Page 264
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
ĂŐĂŝŵĂŶĂŚĂůŝŶŝĚŝƚĂŶŐĂŶŝĚĂůĂŵĂƵĚŝƚ ,ŽǁƚŚĞŵĂƚƚĞƌǁĂƐĂĚĚƌĞƐƐĞĚŝŶƚŚĞĂƵĚŝƚ
<Ăŵŝ ƚĞůĂŚ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉƌŽƐĞĚƵƌ ĂƵĚŝƚ ďĞƌŝŬƵƚ ďĞƌŬĂŝƚĂŶ tĞ ƉĞƌĨŽƌŵĞĚ ƚŚĞ ĨŽůůŽǁŝŶŐ ĂƵĚŝƚ ƉƌŽĐĞĚƵƌĞƐ ŝŶ ƌĞůĂƚŝŽŶ
ĚĞŶŐĂŶƉĞŶŝůĂŝĂŶĂƐĞƚƚŝĚĂŬďĞƌǁƵũƵĚ͗ ƚŽƚŚĞǀĂůƵĂƚŝŽŶŽĨŝŶƚĂŶŐŝďůĞĂƐƐĞƚƐ͗
• DĞŶŐĂĚĂŬĂŶ ĚŝƐŬƵƐŝ ĚĞŶŐĂŶ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ƵŶƚƵŬ • ,ĞůĚ ĚŝƐĐƵƐƐŝŽŶƐ ǁŝƚŚ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ ƚŽ ƵŶĚĞƌƐƚĂŶĚ
ŵĞŵĂŚĂŵŝ ĚĂŶ ŵĞŶŐĞǀĂůƵĂƐŝ ƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶ ĚĂŶ and evaluate management’s controls and processes
ƉƌŽƐĞƐ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ĚĂůĂŵ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉĞŶŐƵũŝĂŶ ĨŽƌƉĞƌĨŽƌŵŝŶŐƚŚĞŝŵƉĂŝƌŵĞŶƚƚĞƐƚĂŶĚĂƐƐĞƐƐĞĚƚŚĞ
ƉĞŶƵƌƵŶĂŶ ŶŝůĂŝ ĚĂŶ ŵĞŶŝůĂŝ ƌŝƐŝŬŽ ďĂǁĂĂŶ ĚĂƌŝ ƐĂůĂŚ ŝŶŚĞƌĞŶƚƌŝƐŬŽĨŵĂƚĞƌŝĂůŵŝƐƐƚĂƚĞŵĞŶƚďLJĐŽŶƐŝĚĞƌŝŶŐ
ƐĂũŝ ŵĂƚĞƌŝĂů ĚĞŶŐĂŶ ŵĞŵƉĞƌƚŝŵďĂŶŐŬĂŶ ƚŝŶŐŬĂƚ ƚŚĞ ĚĞŐƌĞĞ ŽĨ ĞƐƚŝŵĂƚŝŽŶ ƵŶĐĞƌƚĂŝŶƚLJ ĂŶĚ ƚŚĞ
ŬĞƚŝĚĂŬƉĂƐƚŝĂŶ ĞƐƚŝŵĂƐŝ ĚĂŶ ŬŽŵƉůĞŬƐŝƚĂƐ ŵŽĚĞů ĚĂŶ complexity of management’s models and judgement
ƉĞƌƚŝŵďĂŶŐĂŶ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ LJĂŶŐ ƚĞƌůŝďĂƚ ĚĂůĂŵ ŝŶǀŽůǀĞĚŝŶĚĞƚĞƌŵŝŶŝŶŐƚŚĞĂƐƐƵŵƉƚŝŽŶƐĂƉƉůŝĞĚ͘
ŵĞŶĞŶƚƵŬĂŶĂƐƵŵƐŝLJĂŶŐĚŝƚĞƌĂƉŬĂŶ͘
• DĞŶŝůĂŝ ŬĞƐĞƐƵĂŝĂŶ ĂƚĂƐ hW< LJĂŶŐ ƚĞůĂŚ ĚŝŝĚĞŶƚŝĨŝŬĂƐŝ • Assessed the appropriateness of the management’s
ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ĚĂŶ ŵĞŶŐĞǀĂůƵĂƐŝ ĂƉĂŬĂŚ ƉƌŽƐĞƐ ŝĚĞŶƚŝĨŝĐĂƚŝŽŶŽĨƚŚĞ'hƐĂŶĚĞǀĂůƵĂƚĞĚǁŚĞƚŚĞƌƚŚĞ
ƉĞŶŐƵũŝĂŶ ƉĞŶƵƌƵŶĂŶ ŶŝůĂŝ ĚĂŶ ĂƐƵŵƐŝ ƚĞůĂŚ ŝŵƉĂŝƌŵĞŶƚ ƚĞƐƚŝŶŐ ƉƌŽĐĞƐƐ ĂŶĚ ĂƐƐƵŵƉƚŝŽŶƐ ŚĂǀĞ
ĚŝƚĞƌĂƉŬĂŶƐĞĐĂƌĂŬŽŶƐŝƐƚĞŶƉĂĚĂƐĞůƵƌƵŚhW<͘ ďĞĞŶĂƉƉůŝĞĚĐŽŶƐŝƐƚĞŶƚůLJĂĐƌŽƐƐƚŚĞ'hƐ͘
• DĞŶŐƵũŝĚĂŶŵĞŵƉĞƌƚĂŶLJĂŬĂŶĂƐƵŵƐŝƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶLJĂŶŐ • Tested and challenged management’s significant
ĚŝŐƵŶĂŬĂŶ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ĚĂůĂŵ ŵŽĚĞů ŶŝůĂŝ ƉĂŬĂŝ͕ ĂƐƐƵŵƉƚŝŽŶƐ ƵƐĞĚ ŝŶ ƚŚĞ ǀĂůƵĞͲŝŶͲƵƐĞ ŵŽĚĞůƐ͕
ƚĞƌƵƚĂŵĂ ƚŝŶŐŬĂƚ ĚŝƐŬŽŶƚŽ ĚĂŶ ƚŝŶŐŬĂƚ ƉĞƌƚƵŵďƵŚĂŶ ĞƐƉĞĐŝĂůůLJƚŚĞĚŝƐĐŽƵŶƚƌĂƚĞƐĂŶĚĂŶŶƵĂůŐƌŽǁƚŚƌĂƚĞ͘
ƚĂŚƵŶĂŶ͘ WƌŽƐĞĚƵƌͲƉƌŽƐĞĚƵƌ ŬĂŵŝ ŵĞŶĐĂŬƵƉ KƵƌ ƉƌŽĐĞĚƵƌĞƐ ŝŶĐůƵĚĞĚ ĐŽŵƉĂƌŝŶŐ ƚŚŽƐĞ
ŵĞŵďĂŶĚŝŶŐŬĂŶ ĂƐƵŵƐŝ ƚĞƌƐĞďƵƚ ĚĞŶŐĂŶ ĂƐƐƵŵƉƚŝŽŶƐƚŽƚŚĞƵŶĚĞƌůLJŝŶŐĐŽŶƚƌĂĐƚƐͬĂŐƌĞĞŵĞŶƚƐ͕
ŬŽŶƚƌĂŬͬƉĞƌũĂŶũŝĂŶLJĂŶŐŵĞŶĚĂƐĂƌŝ͕ƐƵŵďĞƌŝŶĨŽƌŵĂƐŝ ĞdžƚĞƌŶĂů ƐŽƵƌĐĞƐ ŽĨ ŝŶĨŽƌŵĂƚŝŽŶ͕ ŵĂƌŬĞƚ ĚĂƚĂ ĂŶĚ
ĞŬƐƚĞƌŶĂů͕ĚĂƚĂƉĂƐĂƌĚĂŶŬŝŶĞƌũĂŚŝƐƚŽƌŝƐ͘ ŚŝƐƚŽƌŝĐĂůƉĞƌĨŽƌŵĂŶĐĞ͘
• DĞŶŐƵũŝ ŵŽĚĞů ĂƌƵƐ ŬĂƐ ĚŝƐŬŽŶƚŽ LJĂŶŐ ĚŝŐƵŶĂŬĂŶ • dĞƐƚĞĚ ƚŚĞ ĚŝƐĐŽƵŶƚĞĚ ĐĂƐŚ ĨůŽǁ ŵŽĚĞůƐ ƵƐĞĚ ŝŶ ƚŚĞ
ĚĂůĂŵ ƉĞŶŝůĂŝĂŶ͕ ŵĞŵĞƌŝŬƐĂ ŬĞĂŬƵƌĂƚĂŶ ƉĞƌŚŝƚƵŶŐĂŶ ĂƐƐĞƐƐŵĞŶƚƐ͕ ĐŚĞĐŬĞĚ ƚŚĞ ĂĐĐƵƌĂĐLJ ŽĨ ƚŚĞ
ĚĂŶ ŵĞŶLJĞƚƵũƵŝ ŝŶĨŽƌŵĂƐŝ ŬĞƵĂŶŐĂŶ LJĂŶŐ ĚŝŐƵŶĂŬĂŶ ĐĂůĐƵůĂƚŝŽŶƐ ĂŶĚ ĂŐƌĞĞĚ ƚŚĞ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ŝŶĨŽƌŵĂƚŝŽŶ
ĚĞŶŐĂŶ ƌŝŶĐŝĂŶ ƌĞŶĐĂŶĂ ďŝƐŶŝƐ LJĂŶŐ ĚŝƐĞƚƵũƵŝ ƵƐĞĚ ǁŝƚŚ ƚŚĞ ĚĞƚĂŝůĞĚ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ ĂƉƉƌŽǀĞĚ
ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ƵŶƚƵŬ ŵĞŶŝůĂŝ ŬĞǁĂũĂƌĂŶ ĂƌƵƐ ŬĂƐ LJĂŶŐ ďƵƐŝŶĞƐƐ ƉůĂŶƐ ƚŽ ĂƐƐĞƐƐ ƚŚĞ ƌĞĂƐŽŶĂďůĞŶĞƐƐ ŽĨ ƚŚĞ
ĚŝŐƵŶĂŬĂŶĚĂůĂŵŵŽĚĞů͘ ĐĂƐŚĨůŽǁƐƵƐĞĚŝŶƚŚĞŵŽĚĞů͘
• DĞŵƉĞƌŽůĞŚƉĞŵĂŚĂŵĂŶƚĞŶƚĂŶŐƉƌŽƐĞƐ'ƌƵƉĚĂůĂŵ • Gained an understanding of the Group’s process for
ŵĞŶŐĞƐƚŝŵĂƐŝ ĐĂĚĂŶŐĂŶ ƉĂŶĂƐ ďƵŵŝ͕ ƚĞƌŵĂƐƵŬ ĞƐƚŝŵĂƚŝŶŐŐĞŽƚŚĞƌŵĂů ƌĞƐĞƌǀĞƐ͕ ŝŶĐůƵĚŝŶŐƚŚĞ ƵƐĞ ŽĨ
ƉĞŶŐŐƵŶĂĂŶ ƚĞŶĂŐĂ ĂŚůŝ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ͘ <Ăŵŝ ŵĞŶŝůĂŝ management’s experts. We assessed the work
ƉĞŬĞƌũĂĂŶLJĂŶŐĚŝůĂŬƵŬĂŶŽůĞŚƚĞŶĂŐĂĂŚůŝŵĂŶĂũĞŵĞŶ performed by management’s experts including their
ƚĞƌŵĂƐƵŬ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ͕ ŬĞŵĂŵƉƵĂŶ ĚĂŶ ĐŽŵƉĞƚĞŶĐĞ͕ ĐĂƉĂďŝůŝƚLJ ĂŶĚ ŽďũĞĐƚŝǀŝƚLJ͘ tĞ ĂŐƌĞĞĚ
ŽďũĞŬƚŝǀŝƚĂƐŶLJĂ͘ <Ăŵŝ ŵĞŶĐŽĐŽŬŬĂŶ ƐĂŵƉĞů ƚĞƌƉŝůŝŚ ƐĞůĞĐƚĞĚƐĂŵƉůĞƐŽĨƚŚĞĚĂƚĂŝŶƉƵƚƐďĞŝŶŐƵƐĞĚŝŶƚŚĞ
ĚĂƌŝ ĚĂƚĂ ŝŶƉƵƚ LJĂŶŐ ĚŝŐƵŶĂŬĂŶ ĚĂůĂŵ ƉƌŽƐĞƐ ƌĞƐĞƌǀĞƐ ĞƐƚŝŵĂƚŝŽŶ ƉƌŽĐĞƐƐ ƚŽ ƚŚĞ ƌĞůĞǀĂŶƚ
ƉĞŶŐĞƐƚŝŵĂƐŝĂŶ ĐĂĚĂŶŐĂŶ ŬĞ ĂŬƚŝǀŝƚĂƐ ĞŬƐƉůŽƌĂƐŝ ĚĂŶ ĞdžƉůŽƌĂƚŝŽŶ ĂŶĚ ĚƌŝůůŝŶŐ ĂĐƚŝǀŝƚŝĞƐ ĂŶĚ ĐŚĞĐŬĞĚ ƚŚĞ
ƉĞŶŐĞďŽƌĂŶLJĂŶŐƌĞůĞǀĂŶƐĞƌƚĂŵĞŵĞƌŝŬƐĂŬŽŶƐŝƐƚĞŶƐŝ ĐŽŶƐŝƐƚĞŶĐLJŽĨƚŚĞŵŽĚĞůĂŶĚŵĞƚŚŽĚƵƐĞĚǁŝƚŚƚŚĂƚ
ŵŽĚĞů ĚĂŶ ŵĞƚŽĚĞ LJĂŶŐ ĚŝŐƵŶĂŬĂŶ ĚĞŶŐĂŶ LJĂŶŐ ƵƐĞĚĨŽƌƚŚĞƉƌŝŽƌLJĞĂƌ͘
ĚŝŐƵŶĂŬĂŶƉĂĚĂƚĂŚƵŶƐĞďĞůƵŵŶLJĂ͘
• DĞůĂŬƵŬĂŶ ƉĞŶŐƵũŝĂŶ ƌĞƚƌŽƐƉĞŬƚŝĨ ĂƚĂƐ ŬĞǁĂũĂƌĂŶ • WĞƌĨŽƌŵĞĚ ƌĞƚƌŽƐƉĞĐƚŝǀĞ ƚĞƐƚŝŶŐ ŽŶ ƚŚĞ
ƌĞŶĐĂŶĂ ďŝƐŶŝƐ ĚĞŶŐĂŶ ŵĞŵďĂŶĚŝŶŐŬĂŶ ƌĞŶĐĂŶĂ ƌĞĂƐŽŶĂďůĞŶĞƐƐ ŽĨ ƚŚĞ ďƵƐŝŶĞƐƐ ƉůĂŶ ďLJ ĐŽŵƉĂƌŝŶŐ
ƚĂŚƵŶ ƐĞďĞůƵŵŶLJĂ ĚĞŶŐĂŶ ŚĂƐŝů ĂŬƚƵĂů ƉĂĚĂ ƉĞƌŝŽĚĞ ƚŚĞ ƉƌŝŽƌ LJĞĂƌ ƉůĂŶ ǁŝƚŚ ƚŚĞ ĂĐƚƵĂů ƌĞƐƵůƚƐ ĨŽƌ ƚŚĞ
ďĞƌũĂůĂŶ͘ ĐƵƌƌĞŶƚƉĞƌŝŽĚ͘
• DĞŶŝůĂŝĂƉĂŬĂŚŶŝůĂŝƉĂŬĂŝƐĞĐĂƌĂŬĞƐĞůƵƌƵŚĂŶďĞƌĂĚĂ • ƐƐĞƐƐĞĚǁŚĞƚŚĞƌƚŚĞŽǀĞƌĂůůǀĂůƵĞͲŝŶͲƵƐĞǁĂƐǁŝƚŚŝŶ
ĚĂůĂŵŬŝƐĂƌĂŶLJĂŶŐĚĂƉĂƚĚŝƚĞƌŝŵĂĚĞŶŐĂŶŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƚŚĞ ĂĐĐĞƉƚĂďůĞ ƌĂŶŐĞ ďLJ ƉĞƌĨŽƌŵŝŶŐ ƐĞŶƐŝƚŝǀŝƚLJ
ĂŶĂůŝƐŝƐ ƐĞŶƐŝƚŝǀŝƚĂƐ ƉĂĚĂ ŚĂƐŝů ƉĞŶŐƵũŝĂŶ ƉĞŶƵƌƵŶĂŶ analysis on the results of management’s impairment
ŶŝůĂŝŵĂŶĂũĞŵĞŶ͘ ƚĞƐƚŝŶŐ͘
• DĞŶŝůĂŝ ŬĞƐĞƐƵĂŝĂŶ ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ƚĞƌŬĂŝƚ Ěŝ ĚĂůĂŵ • ƐƐĞƐƐĞĚ ƚŚĞ ĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞŶĞƐƐ ŽĨ ƚŚĞ ƌĞůĂƚĞĚ
ůĂƉŽƌĂŶŬĞƵĂŶŐĂŶŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵ͘ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ ŝŶ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͘
240
Page 265
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
,ĂůͲ,Ăů>ĂŝŶ KƚŚĞƌDĂƚƚĞƌƐ
/ŶĨŽƌŵĂƐŝ ŬŽŵƉĂƌĂƚŝĨ ƵŶƚƵŬ ůĂƉŽƌĂŶ ůĂďĂ ƌƵŐŝ ĚĂŶ dŚĞĐŽŵƉĂƌĂƚŝǀĞŝŶĨŽƌŵĂƚŝŽŶĨŽƌƚŚĞŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ
ƉĞŶŐŚĂƐŝůĂŶ ŬŽŵƉƌĞŚĞŶƐŝĨ ůĂŝŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ͕ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ŽĨ ƉƌŽĨŝƚ Žƌ ůŽƐƐ ĂŶĚ ŽƚŚĞƌ ĐŽŵƉƌĞŚĞŶƐŝǀĞ
ůĂƉŽƌĂŶ ƉĞƌƵďĂŚĂŶ ĞŬƵŝƚĂƐ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ĚĂŶ ŝŶĐŽŵĞ͕ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ŽĨ ĐŚĂŶŐĞƐ ŝŶ
ůĂƉŽƌĂŶ ĂƌƵƐ ŬĂƐ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ĚĂŶ ĐĂƚĂƚĂŶ ĂƚĂƐ ĞƋƵŝƚLJ ĂŶĚ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ŽĨ ĐĂƐŚ ĨůŽǁƐ͕
ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƚĞƌŬĂŝƚ ƵŶƚƵŬ ĂŶĚ ƚŚĞ ƌĞůĂƚĞĚ ĞdžƉůĂŶĂƚŽƌLJ ŶŽƚĞƐ͕ ĨŽƌ ƚŚĞ ƐŝdžͲŵŽŶƚŚ
ƉĞƌŝŽĚĞ ĞŶĂŵ ďƵůĂŶ LJĂŶŐ ďĞƌĂŬŚŝƌ ϯϬ :ƵŶŝ ϮϬϮϭ ƚŝĚĂŬ ƉĞƌŝŽĚ ĞŶĚĞĚ :ƵŶĞ ϯϬ͕ ϮϬϮϭ ŚĂǀĞ ŶŽƚ ďĞĞŶ ĂƵĚŝƚĞĚ Žƌ
ĚŝĂƵĚŝƚĂƚĂƵĚŝƌĞǀŝƵ͘ ƌĞǀŝĞǁĞĚ͘
<Ăŵŝ ƐĞďĞůƵŵŶLJĂ ƚĞůĂŚ ŵĞŶĞƌďŝƚŬĂŶ ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ We have previously issued our independent auditor’s
ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶ EŽ͘ ϬϬϲϯϰͬϮ͘ϭϮϲϱͬh͘ϭͬϬϭͬϭϳϲϲͲϭͬϭͬyͬϮϬϮϮ ƌĞƉŽƌƚEŽ͘ϬϬϲϯϰͬϮ͘ϭϮϲϱͬh͘ϭͬϬϭͬϭϳϲϲͲϭͬϭͬyͬϮϬϮϮĚĂƚĞĚ
ƚĂŶŐŐĂů Ϯϴ KŬƚŽďĞƌ ϮϬϮϮ ĂƚĂƐ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ KĐƚŽďĞƌ Ϯϴ͕ ϮϬϮϮ ŽŶ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵWdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬĚĂŶĞŶƚŝƚĂƐĂŶĂŬ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐŽĨWdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬĂŶĚŝƚƐƐƵďƐŝĚŝĂƌŝĞƐĨŽƌ
ƵŶƚƵŬ ƉĞƌŝŽĚĞ ĞŶĂŵ ďƵůĂŶ LJĂŶŐ ďĞƌĂŬŚŝƌ ϯϬ :ƵŶŝ ϮϬϮϮ͕ ƚŚĞ ƐŝdžͲŵŽŶƚŚ ƉĞƌŝŽĚ ĞŶĚĞĚ :ƵŶĞ ϯϬ͕ ϮϬϮϮ͕ ǁŝƚŚ
ĚĞŶŐĂŶ ŽƉŝŶŝ ƚĂŶƉĂ ŵŽĚŝĨŝŬĂƐŝĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ƉĂƌĂŐƌĂĨ ŚĂů ůĂŝŶ ƵŶŵŽĚŝĨŝĞĚŽƉŝŶŝŽŶĂŶĚŽƚŚĞƌŵĂƚƚĞƌƉĂƌĂŐƌĂƉŚƌĞŐĂƌĚŝŶŐ
ŵĞŶŐĞŶĂŝ ŝŶĨŽƌŵĂƐŝ ŬŽŵƉĂƌĂƚŝĨ ƵŶƚƵŬ ƉĞƌŝŽĚĞ ƚŽ ƚŚĞ ĐŽŵƉĂƌĂƚŝǀĞ ŝŶĨŽƌŵĂƚŝŽŶ ĨŽƌ ƚŚĞ ƐŝdžͲŵŽŶƚŚ ƉĞƌŝŽĚ
ĞŶĂŵ ďƵůĂŶ LJĂŶŐ ďĞƌĂŬŚŝƌ ϯϬ :ƵŶŝ ϮϬϮϭ ƚŝĚĂŬ ĞŶĚĞĚ :ƵŶĞ ϯϬ͕ ϮϬϮϭ ŚĂǀĞ ŶŽƚ ďĞĞŶ ĂƵĚŝƚĞĚ Žƌ
ĚŝĂƵĚŝƚ ĂƚĂƵ ĚŝƌĞǀŝƵ ŽƉŝŶŝ ƚĂŶƉĂ ŵŽĚŝĨŝŬĂƐŝĂŶ ĚĂŶ ƌĞǀŝĞǁĞĚ͘
ƉĂƌĂŐƌĂƉŚŚĂůͲŚĂůůĂŝŶ͘
<Ăŵŝ ƐĞďĞůƵŵŶLJĂ ƚĞůĂŚ ŵĞŶĞƌďŝƚŬĂŶ ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ tĞ ŚĂĚ ƉƌĞǀŝŽƵƐůLJ ŝƐƐƵĞĚ our independent auditor’s
ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶ EŽ͘ϬϬϭϬϰͬϮ͘ϭϮϲϱͬh͘ϭͬϬϭͬϭϮϬϴͲϯͬϭͬ///ͬϮϬϮϮ ƌĞƉŽƌƚ EŽ͘ ϬϬϭϬϰͬϮ͘ϭϮϲϱͬh͘ϭͬϬϭͬϭϮϬϴͲϯͬϭͬ///ͬϮϬϮϮ
ƚĂŶŐŐĂů ϯϬ DĂƌĞƚ ϮϬϮϮ ĂƚĂƐ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ĚĂƚĞĚ DĂƌĐŚ ϯϬ͕ ϮϬϮϮ ŽŶ ƚŚĞ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶWdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬĚĂŶĞŶƚŝƚĂƐĂŶĂŬƵŶƚƵŬ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐŽĨWdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬĂŶĚŝƚƐƐƵďƐŝĚŝĂƌŝĞƐĨŽƌ
ƚĂŚƵŶ LJĂŶŐ ďĞƌĂŬŚŝƌ ϯϭ ĞƐĞŵďĞƌ ϮϬϮϭ͕ ĚĞŶŐĂŶ ŽƉŝŶŝ ƚŚĞ LJĞĂƌ ĞŶĚĞĚ ĞĐĞŵďĞƌ ϯϭ͕ ϮϬϮϭ͕ ǁŝƚŚ ƵŶŵŽĚŝĨŝĞĚ
ƚĂŶƉĂ ŵŽĚŝĨŝŬĂƐŝĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ƉĂƌĂŐƌĂĨ ƉĞŶĞŬĂŶĂŶ ƐƵĂƚƵ ŚĂů ŽƉŝŶŝŽŶĂŶĚĞŵƉŚĂƐŝƐŽĨŵĂƚƚĞƌƐƉĂƌĂŐƌĂƉŚƌĞŐĂƌĚŝŶŐƚŚĞ
ŵĞŶŐĞŶĂŝ ƉĞŶLJĂũŝĂŶ ŬĞŵďĂůŝ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ƌĞƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ŽĨ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ĨŽƌ ƚŚĞ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ƵŶƚƵŬ ƚĂŚƵŶ LJĂŶŐ ďĞƌĂŬŚŝƌ ϯϭ ĞƐĞŵďĞƌ LJĞĂƌĞŶĚĞĚĞĐĞŵďĞƌϯϭ͕ϮϬϮϬ͘
ϮϬϮϬ͘
<Ăŵŝ ƐĞďĞůƵŵŶLJĂ ƚĞůĂŚ ŵĞŶĞƌďŝƚŬĂŶ ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ tĞ ŚĂĚ ƉƌĞǀŝŽƵƐůLJ ŝƐƐƵĞĚ our independent auditor’s
ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶ EŽ͘ϬϬϯϬϬͬϮ͘ϭϮϲϱͬh͘ϭͬϬϭͬϭϮϬϴͲϮͬϭͬsͬϮϬϮϭ ƌĞƉŽƌƚ EŽ͘ ϬϬϯϬϬͬϮ͘ϭϮϲϱͬh͘ϭͬϬϭͬϭϮϬϴͲϮͬϭͬsͬϮϬϮϭ
ƚĂŶŐŐĂůϮϭDĞŝϮϬϮϭĂƚĂƐůĂƉŽƌĂŶŬĞƵĂŶŐĂŶŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ĚĂƚĞĚ DĂLJ Ϯϭ͕ ϮϬϮϭ ŽŶ ƚŚĞ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
Wd ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ dďŬ ĚĂŶ ĞŶƚŝƚĂƐ ĂŶĂŬ ƵŶƚƵŬ ƚĂŚƵŶͲƚĂŚƵŶ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐŽĨWdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬĂŶĚŝƚƐƐƵďƐŝĚŝĂƌŝĞƐĨŽƌ
LJĂŶŐďĞƌĂŬŚŝƌ ϯϭ ĞƐĞŵďĞƌ ϮϬϮϬĚĂŶ ϮϬϭϵ͕ ĚĞŶŐĂŶ ŽƉŝŶŝ ƚŚĞ LJĞĂƌƐ ĞŶĚĞĚ ĞĐĞŵďĞƌ ϯϭ͕ ϮϬϮϬ ĂŶĚ ϮϬϭϵ͕ ǁŝƚŚ
ƚĂŶƉĂŵŽĚŝĨŝŬĂƐŝĂŶĚĞŶŐĂŶƉĂƌĂŐƌĂĨŚĂůͲŚĂů ůĂŝŶŵĞŶŐĞŶĂŝ ƵŶŵŽĚŝĨŝĞĚ ŽƉŝŶŝŽŶ ĂŶĚ ŽƚŚĞƌ ŵĂƚƚĞƌƐ ƉĂƌĂŐƌĂƉŚ
ƉĞŶĞƌďŝƚĂŶ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ƵŶƚƵŬ ƚĂŚƵŶͲ ƌĞŐĂƌĚŝŶŐ ƚŚĞ ƉƌĞǀŝŽƵƐůLJ ŝƐƐƵĞĚ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ƚĂŚƵŶ LJĂŶŐ ďĞƌĂŬŚŝƌ ϯϭ ĞƐĞŵďĞƌ ϮϬϮϬ͕ ϮϬϭϵ ĚĂŶ ϮϬϭϴ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐĨŽƌƚŚĞLJĞĂƌƐĞŶĚĞĚĞĐĞŵďĞƌϯϭ͕ϮϬϮϬ͕ϮϬϭϵ
LJĂŶŐ ƚĞůĂŚ ĚŝƚĞƌďŝƚŬĂŶ ƐĞďĞůƵŵŶLJĂ ĚĂŶ ƉĞŵďĂƚĂƐĂŶ ĂŶĚ ϮϬϭϴ ĂŶĚ ƌĞƐƚƌŝĐƚŝŽŶ ŽŶ ƵƐĞ ĂŶĚ ĚŝƐƚƌŝďƵƚŝŽŶ ŽĨ ƚŚĞ
ƉĞŶŐŐƵŶĂĂŶ ĚĂŶ ƉĞŶĚŝƐƚƌŝďƵƐŝĂŶ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ŽĨ Wd ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ dďŬ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶWdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬĚĂŶĞŶƚŝƚĂƐĂŶĂŬ͘ ĂŶĚŝƚƐƐƵďƐŝĚŝĂƌŝĞƐ͘
^ĞŚƵďƵŶŐĂŶ ĚĞŶŐĂŶ WĞŶĂǁĂƌĂŶ hŵƵŵ ĞƌŬĞůĂŶũƵƚĂŶ /Ŷ ĐŽŶŶĞĐƚŝŽŶ ǁŝƚŚ ƚŚĞ ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ ^ŚĞůĨ ZĞŐŝƐƚƌĂƚŝŽŶ
KďůŝŐĂƐŝ ĞƌŬĞůĂŶũƵƚĂŶ /// ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ͕ Wd ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ ŽŶĚƐ ///͕ Wd ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ dďŬ ƌĞŝƐƐƵĞĚ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ
dďŬ ŵĞŶĞƌďŝƚŬĂŶ ŬĞŵďĂůŝ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐĨŽƌƚŚĞƐŝdžͲŵŽŶƚŚƉĞƌŝŽĚ
ŝŶƚĞƌŝŵ ƵŶƚƵŬ ƉĞƌŝŽĚĞ ĞŶĂŵ ďƵůĂŶ LJĂŶŐ ďĞƌĂŬŚŝƌ ϯϬ :ƵŶŝ ĞŶĚĞĚ :ƵŶĞ ϯϬ͕ ϮϬϮϮ ĂŶĚ ĨŽƌ ƚŚĞ LJĞĂƌƐ ĞŶĚĞĚ ĞĐĞŵďĞƌ
ϮϬϮϮ ĚĂŶ ƵŶƚƵŬ ƚĂŚƵŶͲƚĂŚƵŶ LJĂŶŐ ďĞƌĂŬŚŝƌ ƉĂĚĂ ƚĂŶŐŐĂů ϯϭ͕ ϮϬϮϭ ĂŶĚ ϮϬϮϬ ƚŽ ĐŽŶĨŽƌŵ ƚŚĞ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ ǁŝƚŚ
ϯϭ ĞƐĞŵďĞƌ ϮϬϮϭ ĚĂŶ ϮϬϮϬ ƵŶƚƵŬ ŵĞŶLJĞƐƵĂŝŬĂŶ ƉƌĞǀĂŝůŝŶŐĐĂƉŝƚĂůŵĂƌŬĞƚƌĞŐƵůĂƚŝŽŶƐ͕ĂƐĚĞƐĐƌŝďĞĚŝŶEŽƚĞ
ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ƉĞƌĂƚƵƌĂŶ ƉĂƐĂƌ ŵŽĚĂů LJĂŶŐ ϱϲƚŽƚŚĞƐĞŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͘
ďĞƌůĂŬƵ͕ ƐĞƉĞƌƚŝ ĚŝũĞůĂƐŬĂŶ ƉĂĚĂ ĂƚĂƚĂŶ ϱϲ ĂƚĂƐ ůĂƉŽƌĂŶ
ŬĞƵĂŶŐĂŶŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶŝŶƚĞƌŝŵ͘
>ĂƉŽƌĂŶ ŝŶŝ ĚŝƐƵƐƵŶ ƵŶƚƵŬ ĚŝƐĞƌƚĂŬĂŶ ĚĂůĂŵ ŽŬƵŵĞŶ dŚŝƐ ƌĞƉŽƌƚ ŚĂƐ ďĞĞŶ ƉƌĞƉĂƌĞĚ ĨŽƌ ŝŶĐůƵƐŝŽŶ ŝŶ ƚŚĞ ĂƌŝƚŽ
WĞŶĂǁĂƌĂŶhŵƵŵĞƌŬĞůĂŶũƵƚĂŶKďůŝŐĂƐŝĞƌŬĞůĂŶũƵƚĂŶ/// WĂĐŝĨŝĐ^ŚĞůĨZĞŐŝƐƚƌĂƚŝŽŶ ŽŶĚƐ///ŽĨWdĂƌŝƚŽWĂĐŝĨŝĐdďŬ
Wd ĂƌŝƚŽ WĂĐŝĨŝĐ dďŬ ĚĂŶ ƚŝĚĂŬ ĚŝŵĂŬƐƵĚŬĂŶ ĚĂŶ ƚŝĚĂŬ ĂŶĚŝƐŶŽƚŝŶƚĞŶĚĞĚƚŽďĞĂŶĚƐŚŽƵůĚŶŽƚďĞƵƐĞĚĨŽƌĂŶLJ
ďŽůĞŚĚŝŐƵŶĂŬĂŶƵŶƚƵŬƚƵũƵĂŶůĂŝŶ ŽƚŚĞƌƉƵƌƉŽƐĞƐ͘
241
Page 266
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
dĂŶŐŐƵŶŐ:ĂǁĂďDĂŶĂũĞŵĞŶĚĂŶWŝŚĂŬLJĂŶŐĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ZĞƐƉŽŶƐŝďŝůŝƚŝĞƐ ŽĨ DĂŶĂŐĞŵĞŶƚ ĂŶĚ dŚŽƐĞ ŚĂƌŐĞĚ ǁŝƚŚ
:ĂǁĂď ĂƚĂƐ dĂƚĂ <ĞůŽůĂ ƚĞƌŚĂĚĂƉ >ĂƉŽƌĂŶ <ĞƵĂŶŐĂŶ 'ŽǀĞƌŶĂŶĐĞ ĨŽƌ ƚŚĞ /ŶƚĞƌŝŵ ŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ &ŝŶĂŶĐŝĂů
<ŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ/ŶƚĞƌŝŵ ^ƚĂƚĞŵĞŶƚƐ
DĂŶĂũĞŵĞŶ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ĂƚĂƐ ƉĞŶLJƵƐƵŶĂŶ ĚĂŶ DĂŶĂŐĞŵĞŶƚ ŝƐ ƌĞƐƉŽŶƐŝďůĞ ĨŽƌ ƚŚĞ ƉƌĞƉĂƌĂƚŝŽŶ ĂŶĚ ĨĂŝƌ
ƉĞŶLJĂũŝĂŶ ǁĂũĂƌ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƉƌĞƐĞŶƚĂƚŝŽŶ ŽĨ ƚŚĞƐĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ƚĞƌƐĞďƵƚ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ ^ƚĂŶĚĂƌ ŬƵŶƚĂŶƐŝ <ĞƵĂŶŐĂŶ Ěŝ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ŝŶ ĂĐĐŽƌĚĂŶĐĞ ǁŝƚŚ /ŶĚŽŶĞƐŝĂŶ &ŝŶĂŶĐŝĂů
/ŶĚŽŶĞƐŝĂ͕ ĚĂŶ ĂƚĂƐ ƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶ ŝŶƚĞƌŶĂů LJĂŶŐ ĚŝĂŶŐŐĂƉ ĐĐŽƵŶƚŝŶŐ ^ƚĂŶĚĂƌĚƐ͕ ĂŶĚ ĨŽƌ ƐƵĐŚ ŝŶƚĞƌŶĂů ĐŽŶƚƌŽů ĂƐ
ƉĞƌůƵ ŽůĞŚ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ƵŶƚƵŬ ŵĞŵƵŶŐŬŝŶŬĂŶ ƉĞŶLJƵƐƵŶĂŶ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ ĚĞƚĞƌŵŝŶĞƐ ŝƐ ŶĞĐĞƐƐĂƌLJ ƚŽ ĞŶĂďůĞ ƚŚĞ
ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ LJĂŶŐ ďĞďĂƐ ĚĂƌŝ ƉƌĞƉĂƌĂƚŝŽŶ ŽĨ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ŬĞƐĂůĂŚĂŶ ƉĞŶLJĂũŝĂŶ ŵĂƚĞƌŝĂů͕ ďĂŝŬ LJĂŶŐ ĚŝƐĞďĂďŬĂŶ ŽůĞŚ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ƚŚĂƚ ĂƌĞ ĨƌĞĞ ĨƌŽŵ ŵĂƚĞƌŝĂů ŵŝƐƐƚĂƚĞŵĞŶƚ͕
ŬĞĐƵƌĂŶŐĂŶŵĂƵƉƵŶŬĞƐĂůĂŚĂŶ͘ ǁŚĞƚŚĞƌĚƵĞƚŽĨƌĂƵĚŽƌĞƌƌŽƌ͘
ĂůĂŵ ƉĞŶLJƵƐƵŶĂŶ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ /ŶƉƌĞƉĂƌŝŶŐƚŚĞŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͕
ŝŶƚĞƌŝŵ͕ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ƵŶƚƵŬ ŵĞŶŝůĂŝ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚŝƐƌĞƐƉŽŶƐŝďůĞĨŽƌĂƐƐĞƐƐŝŶŐƚŚĞĂďŝůŝƚLJŽĨƚŚĞ
ŬĞŵĂŵƉƵĂŶ 'ƌƵƉ ĚĂůĂŵ ŵĞŵƉĞƌƚĂŚĂŶŬĂŶ ŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶ 'ƌŽƵƉ ƚŽ ĐŽŶƚŝŶƵĞ ĂƐ Ă ŐŽŝŶŐ ĐŽŶĐĞƌŶ͕ ĚŝƐĐůŽƐŝŶŐ͕ ĂƐ
ƵƐĂŚĂŶLJĂ͕ŵĞŶŐƵŶŐŬĂƉŬĂŶ͕ƐĞƐƵĂŝĚĞŶŐĂŶŬŽŶĚŝƐŝŶLJĂ͕ŚĂůͲ ĂƉƉůŝĐĂďůĞ͕ŵĂƚƚĞƌƐƌĞůĂƚĞĚƚŽŐŽŝŶŐĐŽŶĐĞƌŶĂŶĚƵƐŝŶŐƚŚĞ
ŚĂů LJĂŶŐ ďĞƌŬĂŝƚĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶ ƵƐĂŚĂ͕ ĚĂŶ ŐŽŝŶŐ ĐŽŶĐĞƌŶ ďĂƐŝƐ ŽĨ ĂĐĐŽƵŶƚŝŶŐ ƵŶůĞƐƐ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ
ŵĞŶŐŐƵŶĂŬĂŶďĂƐŝƐĂŬƵŶƚĂŶƐŝŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶƵƐĂŚĂ͕ŬĞĐƵĂůŝ ĞŝƚŚĞƌ ŝŶƚĞŶĚƐ ƚŽ ůŝƋƵŝĚĂƚĞ ƚŚĞ 'ƌŽƵƉ Žƌ ƚŽ ĐĞĂƐĞ
ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ŵĞŵŝůŝŬŝ ŝŶƚĞŶƐŝ ƵŶƚƵŬ ŵĞůŝŬƵŝĚĂƐŝ 'ƌƵƉ ĂƚĂƵ ŽƉĞƌĂƚŝŽŶƐ͕ŽƌŚĂƐŶŽƌĞĂůŝƐƚŝĐĂůƚĞƌŶĂƚŝǀĞďƵƚƚŽĚŽƐŽ͘
ŵĞŶŐŚĞŶƚŝŬĂŶ ŽƉĞƌĂƐŝ͕ ĂƚĂƵ ƚŝĚĂŬ ŵĞŵŝůŝŬŝ ĂůƚĞƌŶĂƚŝĨ LJĂŶŐ
ƌĞĂůŝƐƚŝƐƐĞůĂŝŶŵĞůĂŬƐĂŶĂŬĂŶŶLJĂ͘
WŝŚĂŬ LJĂŶŐ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ĂƚĂƐ ƚĂƚĂ ŬĞůŽůĂ dŚŽƐĞ ĐŚĂƌŐĞĚ ǁŝƚŚ ŐŽǀĞƌŶĂŶĐĞ ĂƌĞ ƌĞƐƉŽŶƐŝďůĞ ĨŽƌ
ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ƵŶƚƵŬ ŵĞŶŐĂǁĂƐŝ ƉƌŽƐĞƐ ƉĞůĂƉŽƌĂŶ overseeing the Group’s financial reporting process.
ŬĞƵĂŶŐĂŶ'ƌƵƉ͘
dĂŶŐŐƵŶŐ :ĂǁĂď ƵĚŝƚŽƌ ƚĞƌŚĂĚĂƉ ƵĚŝƚ ĂƚĂƐ >ĂƉŽƌĂŶ Auditor’s Responsibility for the Audit of the Interim
<ĞƵĂŶŐĂŶ<ŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ/ŶƚĞƌŝŵ ŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ&ŝŶĂŶĐŝĂů^ƚĂƚĞŵĞŶƚƐ
dƵũƵĂŶ ŬĂŵŝ ĂĚĂůĂŚ ƵŶƚƵŬ ŵĞŵƉĞƌŽůĞŚ ŬĞLJĂŬŝŶĂŶ KƵƌ ŽďũĞĐƚŝǀĞƐ ĂƌĞ ƚŽ ŽďƚĂŝŶ ƌĞĂƐŽŶĂďůĞ ĂƐƐƵƌĂŶĐĞ ĂďŽƵƚ
ŵĞŵĂĚĂŝ ƚĞŶƚĂŶŐ ĂƉĂŬĂŚ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ǁŚĞƚŚĞƌƚŚĞŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐĂƐĂ
ŝŶƚĞƌŝŵƐĞĐĂƌĂŬĞƐĞůƵƌƵŚĂŶďĞďĂƐĚĂƌŝŬĞƐĂůĂŚĂŶƉĞŶLJĂũŝĂŶ ǁŚŽůĞ ĂƌĞ ĨƌĞĞ ĨƌŽŵ ŵĂƚĞƌŝĂů ŵŝƐƐƚĂƚĞŵĞŶƚ͕ ǁŚĞƚŚĞƌ ĚƵĞ
ŵĂƚĞƌŝĂů͕ ďĂŝŬ LJĂŶŐ ĚŝƐĞďĂďŬĂŶ ŽůĞŚ ŬĞĐƵƌĂŶŐĂŶ ŵĂƵƉƵŶ to fraud or error, and to issue an auditor’s report that
ŬĞƐĂůĂŚĂŶ͕ ĚĂŶ ƵŶƚƵŬ ŵĞŶĞƌďŝƚŬĂŶ ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ LJĂŶŐ ŝŶĐůƵĚĞƐŽƵƌŽƉŝŶŝŽŶ͘ZĞĂƐŽŶĂďůĞĂƐƐƵƌĂŶĐĞŝƐĂŚŝŐŚůĞǀĞů
ŵĞŶĐĂŬƵƉ ŽƉŝŶŝ ŬĂŵŝ͘ <ĞLJĂŬŝŶĂŶ ŵĞŵĂĚĂŝ ŵĞƌƵƉĂŬĂŶ ŽĨ ĂƐƐƵƌĂŶĐĞ͕ ďƵƚ ŝƐ ŶŽƚ Ă ŐƵĂƌĂŶƚĞĞ ƚŚĂƚ ĂŶ ĂƵĚŝƚ
ƐƵĂƚƵ ƚŝŶŐŬĂƚ ŬĞLJĂŬŝŶĂŶ ƚŝŶŐŐŝ͕ ŶĂŵƵŶ ďƵŬĂŶ ŵĞƌƵƉĂŬĂŶ ĐŽŶĚƵĐƚĞĚ ŝŶ ĂĐĐŽƌĚĂŶĐĞ ǁŝƚŚ ^ƚĂŶĚĂƌĚƐ ŽŶ ƵĚŝƚŝŶŐ ǁŝůů
ƐƵĂƚƵũĂŵŝŶĂŶďĂŚǁĂĂƵĚŝƚLJĂŶŐĚŝůĂŬƐĂŶĂŬĂŶďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ ĂůǁĂLJƐ ĚĞƚĞĐƚ Ă ŵĂƚĞƌŝĂů ŵŝƐƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ǁŚĞŶ ŝƚ ĞdžŝƐƚƐ͘
^ƚĂŶĚĂƌƵĚŝƚĂŬĂŶƐĞůĂůƵŵĞŶĚĞƚĞŬƐŝŬĞƐĂůĂŚĂŶƉĞŶLJĂũŝĂŶ DŝƐƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ĐĂŶ ĂƌŝƐĞ ĨƌŽŵ ĨƌĂƵĚ Žƌ ĞƌƌŽƌ ĂŶĚ ĂƌĞ
ŵĂƚĞƌŝĂů ŬĞƚŝŬĂ ŚĂů ƚĞƌƐĞďƵƚ ĂĚĂ͘ <ĞƐĂůĂŚĂŶ ƉĞŶLJĂũŝĂŶ ĐŽŶƐŝĚĞƌĞĚ ŵĂƚĞƌŝĂů ŝĨ͕ ŝŶĚŝǀŝĚƵĂůůLJ Žƌ ŝŶ ƚŚĞ ĂŐŐƌĞŐĂƚĞ͕
ĚĂƉĂƚĚŝƐĞďĂďŬĂŶŽůĞŚŬĞĐƵƌĂŶŐĂŶŵĂƵƉƵŶŬĞƐĂůĂŚĂŶĚĂŶ ƚŚĞLJ ĐŽƵůĚ ƌĞĂƐŽŶĂďůLJ ďĞ ĞdžƉĞĐƚĞĚ ƚŽ ŝŶĨůƵĞŶĐĞ ƚŚĞ
ĚŝĂŶŐŐĂƉ ŵĂƚĞƌŝĂů ũŝŬĂ͕ ďĂŝŬ ƐĞĐĂƌĂ ŝŶĚŝǀŝĚƵĂů ŵĂƵƉƵŶ ĞĐŽŶŽŵŝĐ ĚĞĐŝƐŝŽŶƐ ŽĨ ƵƐĞƌƐ ƚĂŬĞŶ ŽŶ ƚŚĞ ďĂƐŝƐ ŽĨ ƚŚĞƐĞ
ƐĞĐĂƌĂ ĂŐƌĞŐĂƚ͕ ĚĂƉĂƚ ĚŝĞŬƐƉĞŬƚĂƐŝŬĂŶ ƐĞĐĂƌĂ ǁĂũĂƌ ĂŬĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚĨŝŶĂŶĐŝĂůƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͘
ŵĞŵĞŶŐĂƌƵŚŝ ŬĞƉƵƚƵƐĂŶ ĞŬŽŶŽŵŝ LJĂŶŐ ĚŝĂŵďŝů ŽůĞŚ
ƉĞŶŐŐƵŶĂ ďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ
ŝŶƚĞƌŝŵƚĞƌƐĞďƵƚ͘
^ĞďĂŐĂŝďĂŐŝĂŶĚĂƌŝƐƵĂƚƵĂƵĚŝƚďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ^ƚĂŶĚĂƌƵĚŝƚ͕ Ɛ ƉĂƌƚ ŽĨ ĂŶ ĂƵĚŝƚ ŝŶ ĂĐĐŽƌĚĂŶĐĞ ǁŝƚŚ ^ƚĂŶĚĂƌĚƐ ŽŶ
ŬĂŵŝ ŵĞŶĞƌĂƉŬĂŶ ƉĞƌƚŝŵďĂŶŐĂŶ ƉƌŽĨĞƐŝŽŶĂů ĚĂŶ ƵĚŝƚŝŶŐ͕ǁĞĞdžĞƌĐŝƐĞƉƌŽĨĞƐƐŝŽŶĂůũƵĚŐŵĞŶƚĂŶĚŵĂŝŶƚĂŝŶ
ŵĞŵƉĞƌƚĂŚĂŶŬĂŶ ƐŬĞƉƚŝƐŝƐŵĞ ƉƌŽĨĞƐŝŽŶĂů ƐĞůĂŵĂ ĂƵĚŝƚ͘ ƉƌŽĨĞƐƐŝŽŶĂůƐŬĞƉƚŝĐŝƐŵƚŚƌŽƵŐŚŽƵƚƚŚĞĂƵĚŝƚ͘tĞĂůƐŽ͗
<ĂŵŝũƵŐĂ͗
• DĞŶŐŝĚĞŶƚŝĨŝŬĂƐŝ ĚĂŶ ŵĞŶŝůĂŝ ƌŝƐŝŬŽ ŬĞƐĂůĂŚĂŶ • /ĚĞŶƚŝĨLJĂŶĚĂƐƐĞƐƐƚŚĞƌŝƐŬƐŽĨŵĂƚĞƌŝĂůŵŝƐƐƚĂƚĞŵĞŶƚ
ƉĞŶLJĂũŝĂŶ ŵĂƚĞƌŝĂů ĚĂůĂŵ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŽĨ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͕
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ͕ ďĂŝŬ LJĂŶŐ ĚŝƐĞďĂďŬĂŶ ŽůĞŚ ǁŚĞƚŚĞƌ ĚƵĞ ƚŽ ĨƌĂƵĚ Žƌ ĞƌƌŽƌ͕ ĚĞƐŝŐŶ ĂŶĚ ƉĞƌĨŽƌŵ
ŬĞĐƵƌĂŶŐĂŶ ŵĂƵƉƵŶ ŬĞƐĂůĂŚĂŶ͕ ŵĞŶĚĞƐĂŝŶ ĚĂŶ ĂƵĚŝƚ ƉƌŽĐĞĚƵƌĞƐ ƌĞƐƉŽŶƐŝǀĞ ƚŽ ƚŚŽƐĞ ƌŝƐŬƐ͕ ĂŶĚ
ŵĞůĂŬƐĂŶĂŬĂŶ ƉƌŽƐĞĚƵƌ ĂƵĚŝƚ LJĂŶŐ ƌĞƐƉŽŶƐŝĨ ŽďƚĂŝŶ ĂƵĚŝƚ ĞǀŝĚĞŶĐĞ ƚŚĂƚ ŝƐ ƐƵĨĨŝĐŝĞŶƚ ĂŶĚ
ƚĞƌŚĂĚĂƉ ƌŝƐŝŬŽ ƚĞƌƐĞďƵƚ͕ ƐĞƌƚĂ ŵĞŵƉĞƌŽůĞŚ ďƵŬƚŝ ĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞ ƚŽ ƉƌŽǀŝĚĞ Ă ďĂƐŝƐ ĨŽƌ ŽƵƌ ŽƉŝŶŝŽŶ͘ dŚĞ
ĂƵĚŝƚLJĂŶŐĐƵŬƵƉĚĂŶƚĞƉĂƚƵŶƚƵŬŵĞŶLJĞĚŝĂŬĂŶďĂƐŝƐ ƌŝƐŬ ŽĨ ŶŽƚ ĚĞƚĞĐƚŝŶŐ Ă ŵĂƚĞƌŝĂů ŵŝƐƐƚĂƚĞŵĞŶƚ
ďĂŐŝ ŽƉŝŶŝ ŬĂŵŝ͘ ZŝƐŝŬŽ ƚŝĚĂŬ ƚĞƌĚĞƚĞŬƐŝŶLJĂ ŬĞƐĂůĂŚĂŶ ƌĞƐƵůƚŝŶŐ ĨƌŽŵ ĨƌĂƵĚ ŝƐ ŚŝŐŚĞƌ ƚŚĂŶ ĨŽƌ ŽŶĞ ƌĞƐƵůƚŝŶŐ
ƉĞŶLJĂũŝĂŶŵĂƚĞƌŝĂůLJĂŶŐĚŝƐĞďĂďŬĂŶŽůĞŚŬĞĐƵƌĂŶŐĂŶ ĨƌŽŵ ĞƌƌŽƌ͕ ĂƐ ĨƌĂƵĚ ŵĂLJ ŝŶǀŽůǀĞ ĐŽůůƵƐŝŽŶ͕ ĨŽƌŐĞƌLJ͕
ůĞďŝŚ ƚŝŶŐŐŝ ĚĂƌŝ LJĂŶŐ ĚŝƐĞďĂďŬĂŶ ŽůĞŚ ŬĞƐĂůĂŚĂŶ͕ ŝŶƚĞŶƚŝŽŶĂů ŽŵŝƐƐŝŽŶƐ͕ ŵŝƐƌĞƉƌĞƐĞŶƚĂƚŝŽŶƐ͕ Žƌ ƚŚĞ
ŬĂƌĞŶĂ ŬĞĐƵƌĂŶŐĂŶ ĚĂƉĂƚ ŵĞůŝďĂƚŬĂŶ ŬŽůƵƐŝ͕ ŽǀĞƌƌŝĚĞŽĨŝŶƚĞƌŶĂůĐŽŶƚƌŽů͘
ƉĞŵĂůƐƵĂŶ͕ƉĞŶŐŚŝůĂŶŐĂŶƐĞĐĂƌĂƐĞŶŐĂũĂ͕ƉĞƌŶLJĂƚĂĂŶ
ƐĂůĂŚ͕ĂƚĂƵƉĞŶŐĂďĂŝĂŶƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶŝŶƚĞƌŶĂů͘
242
Page 267
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
• DĞŵƉĞƌŽůĞŚ ƐƵĂƚƵ ƉĞŵĂŚĂŵĂŶ ƚĞŶƚĂŶŐ • KďƚĂŝŶĂŶƵŶĚĞƌƐƚĂŶĚŝŶŐŽĨŝŶƚĞƌŶĂůĐŽŶƚƌŽů ƌĞůĞǀĂŶƚ
ƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶ ŝŶƚĞƌŶĂů LJĂŶŐ ƌĞůĞǀĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ĂƵĚŝƚ ƚŽƚŚĞĂƵĚŝƚŝŶŽƌĚĞƌƚŽĚĞƐŝŐŶĂƵĚŝƚƉƌŽĐĞĚƵƌĞƐƚŚĂƚ
ƵŶƚƵŬ ŵĞŶĚĞƐĂŝŶ ƉƌŽƐĞĚƵƌ ĂƵĚŝƚ LJĂŶŐ ƚĞƉĂƚ ƐĞƐƵĂŝ ĂƌĞĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞŝŶƚŚĞĐŝƌĐƵŵƐƚĂŶĐĞƐ͕ďƵƚŶŽƚĨŽƌƚŚĞ
ŬŽŶĚŝƐŝŶLJĂ͕ ƚĞƚĂƉŝ ďƵŬĂŶ ƵŶƚƵŬ ƚƵũƵĂŶ ŵĞŶLJĂƚĂŬĂŶ ƉƵƌƉŽƐĞ ŽĨ ĞdžƉƌĞƐƐŝŶŐ ĂŶ ŽƉŝŶŝŽŶ ŽŶ ƚŚĞ
ŽƉŝŶŝĂƚĂƐŬĞĞĨĞŬƚŝǀŝƚĂƐĂŶƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶŝŶƚĞƌŶĂů'ƌƵƉ͘ effectiveness of the Group’s internal control.
• DĞŶŐĞǀĂůƵĂƐŝ ŬĞƚĞƉĂƚĂŶ ŬĞďŝũĂŬĂŶ ĂŬƵŶƚĂŶƐŝ LJĂŶŐ • ǀĂůƵĂƚĞ ƚŚĞ ĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞŶĞƐƐ ŽĨ ĂĐĐŽƵŶƚŝŶŐ ƉŽůŝĐŝĞƐ
ĚŝŐƵŶĂŬĂŶ ƐĞƌƚĂ ŬĞǁĂũĂƌĂŶ ĞƐƚŝŵĂƐŝ ĂŬƵŶƚĂŶƐŝ ĚĂŶ ƵƐĞĚĂŶĚƚŚĞƌĞĂƐŽŶĂďůĞŶĞƐƐŽĨĂĐĐŽƵŶƚŝŶŐĞƐƚŝŵĂƚĞƐ
ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶƚĞƌŬĂŝƚLJĂŶŐĚŝďƵĂƚŽůĞŚŵĂŶĂũĞŵĞŶ͘ ĂŶĚƌĞůĂƚĞĚĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐŵĂĚĞďLJŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ͘
• DĞŶLJŝŵƉƵůŬĂŶ ŬĞƚĞƉĂƚĂŶ ƉĞŶŐŐƵŶĂĂŶ ďĂƐŝƐ • ŽŶĐůƵĚĞ ŽŶ ƚŚĞ ĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞŶĞƐƐ ŽĨ ŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚΖƐ
ĂŬƵŶƚĂŶƐŝ ŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶ ƵƐĂŚĂ ŽůĞŚ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ĚĂŶ͕ ƵƐĞ ŽĨ ƚŚĞ ŐŽŝŶŐ ĐŽŶĐĞƌŶ ďĂƐŝƐ ŽĨ ĂĐĐŽƵŶƚŝŶŐ ĂŶĚ͕
ďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ ďƵŬƚŝ ĂƵĚŝƚ LJĂŶŐ ĚŝƉĞƌŽůĞŚ͕ ĂƉĂŬĂŚ ďĂƐĞĚ ŽŶ ƚŚĞ ĂƵĚŝƚ ĞǀŝĚĞŶĐĞ ŽďƚĂŝŶĞĚ͕ ǁŚĞƚŚĞƌ Ă
ƚĞƌĚĂƉĂƚ ƐƵĂƚƵ ŬĞƚŝĚĂŬƉĂƐƚŝĂŶ ŵĂƚĞƌŝĂů LJĂŶŐ ƚĞƌŬĂŝƚ ŵĂƚĞƌŝĂů ƵŶĐĞƌƚĂŝŶƚLJ ĞdžŝƐƚƐ ƌĞůĂƚĞĚ ƚŽ ĞǀĞŶƚƐ Žƌ
ĚĞŶŐĂŶ ƉĞƌŝƐƚŝǁĂ ĂƚĂƵ ŬŽŶĚŝƐŝ LJĂŶŐ ĚĂƉĂƚ ĐŽŶĚŝƚŝŽŶƐ ƚŚĂƚ ŵĂLJ ĐĂƐƚ ƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶƚ ĚŽƵďƚ ŽŶ ƚŚĞ
ŵĞŶLJĞďĂďŬĂŶ ŬĞƌĂŐƵĂŶ ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ ĂƚĂƐ ŬĞŵĂŵƉƵĂŶ 'ƌŽƵƉΖƐĂďŝůŝƚLJƚŽĐŽŶƚŝŶƵĞĂƐĂŐŽŝŶŐĐŽŶĐĞƌŶ͘/ĨǁĞ
'ƌƵƉ ƵŶƚƵŬ ŵĞŵƉĞƌƚĂŚĂŶŬĂŶ ŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶ ĐŽŶĐůƵĚĞ ƚŚĂƚ Ă ŵĂƚĞƌŝĂů ƵŶĐĞƌƚĂŝŶƚLJ ĞdžŝƐƚƐ͕ ǁĞ ĂƌĞ
ƵƐĂŚĂŶLJĂ͘<ĞƚŝŬĂŬĂŵŝŵĞŶLJŝŵƉƵůŬĂŶďĂŚǁĂƚĞƌĚĂƉĂƚ ƌĞƋƵŝƌĞĚƚŽĚƌĂǁĂƚƚĞŶƚŝŽŶŝŶŽƵƌĂƵĚŝƚŽƌΖƐƌĞƉŽƌƚƚŽ
ƐƵĂƚƵŬĞƚŝĚĂŬƉĂƐƚŝĂŶŵĂƚĞƌŝĂů͕ŬĂŵŝĚŝŚĂƌƵƐŬĂŶƵŶƚƵŬ ƚŚĞ ƌĞůĂƚĞĚ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ ŝŶ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ
ŵĞŶĂƌŝŬ ƉĞƌŚĂƚŝĂŶ ĚĂůĂŵ ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ ŬĂŵŝ ŬĞ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ Žƌ͕ ŝĨ ƐƵĐŚ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ ĂƌĞ
ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ƚĞƌŬĂŝƚ ĚĂůĂŵ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŝŶĂĚĞƋƵĂƚĞ͕ ƚŽ ŵŽĚŝĨLJ ŽƵƌ ŽƉŝŶŝŽŶ͘ KƵƌ ĐŽŶĐůƵƐŝŽŶƐ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ĂƚĂƵ͕ ũŝŬĂ ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ĂƌĞ ďĂƐĞĚ ŽŶ ƚŚĞ ĂƵĚŝƚ ĞǀŝĚĞŶĐĞ ŽďƚĂŝŶĞĚƵƉ ƚŽƚŚĞ
ƚĞƌƐĞďƵƚ ƚŝĚĂŬ ŵĞŵĂĚĂŝ͕ ŚĂƌƵƐ ŵĞŶĞŶƚƵŬĂŶ ĂƉĂŬĂŚ ĚĂƚĞŽĨŽƵƌĂƵĚŝƚŽƌΖƐƌĞƉŽƌƚ͘,ŽǁĞǀĞƌ͕ĨƵƚƵƌĞĞǀĞŶƚƐ
ƉĞƌůƵ ƵŶƚƵŬ ŵĞŵŽĚŝĨŝŬĂƐŝ ŽƉŝŶŝ ŬĂŵŝ͘ <ĞƐŝŵƉƵůĂŶ Žƌ ĐŽŶĚŝƚŝŽŶƐ ŵĂLJ ĐĂƵƐĞ ƚŚĞ 'ƌŽƵƉ ƚŽ ĐĞĂƐĞ ƚŽ
ŬĂŵŝ ĚŝĚĂƐĂƌŬĂŶ ƉĂĚĂ ďƵŬƚŝ ĂƵĚŝƚ LJĂŶŐ ĚŝƉĞƌŽůĞŚ ĐŽŶƚŝŶƵĞĂƐĂŐŽŝŶŐĐŽŶĐĞƌŶ͘
ŚŝŶŐŐĂ ƚĂŶŐŐĂů ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ ŬĂŵŝ͘ EĂŵƵŶ͕
ƉĞƌŝƐƚŝǁĂ ĂƚĂƵ ŬŽŶĚŝƐŝ ŵĂƐĂ ĚĞƉĂŶ ĚĂƉĂƚ
ŵĞŶLJĞďĂďŬĂŶ 'ƌƵƉ ƚŝĚĂŬ ĚĂƉĂƚ ŵĞŵƉĞƌƚĂŚĂŶŬĂŶ
ŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶƵƐĂŚĂ͘
• DĞŶŐĞǀĂůƵĂƐŝ ƉĞŶLJĂũŝĂŶ͕ ƐƚƌƵŬƚƵƌ͕ ĚĂŶ ŝƐŝ ůĂƉŽƌĂŶ • ǀĂůƵĂƚĞ ƚŚĞ ŽǀĞƌĂůů ƉƌĞƐĞŶƚĂƚŝŽŶ͕ ƐƚƌƵĐƚƵƌĞ ĂŶĚ
ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƐĞĐĂƌĂ ŬĞƐĞůƵƌƵŚĂŶ͕ ĐŽŶƚĞŶƚ ŽĨ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ƚĞƌŵĂƐƵŬ ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶŶLJĂ͕ ĚĂŶ ĂƉĂŬĂŚ ůĂƉŽƌĂŶ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͕ ŝŶĐůƵĚŝŶŐ ƚŚĞ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ͕ ĂŶĚ ǁŚĞƚŚĞƌ
ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ŵĞŶĐĞƌŵŝŶŬĂŶ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ
ƚƌĂŶƐĂŬƐŝ ĚĂŶ ƉĞƌŝƐƚŝǁĂ LJĂŶŐ ŵĞŶĚĂƐĂƌŝŶLJĂ ĚĞŶŐĂŶ ƌĞƉƌĞƐĞŶƚƚŚĞƵŶĚĞƌůLJŝŶŐƚƌĂŶƐĂĐƚŝŽŶƐĂŶĚĞǀĞŶƚƐŝŶĂ
ƐƵĂƚƵĐĂƌĂLJĂŶŐŵĞŶĐĂƉĂŝƉĞŶLJĂũŝĂŶǁĂũĂƌ͘ ŵĂŶŶĞƌƚŚĂƚĂĐŚŝĞǀĞƐĨĂŝƌƉƌĞƐĞŶƚĂƚŝŽŶ͘
• DĞŵƉĞƌŽůĞŚďƵŬƚŝĂƵĚŝƚLJĂŶŐĐƵŬƵƉĚĂŶƚĞƉĂƚƚĞƌŬĂŝƚ • KďƚĂŝŶ ƐƵĨĨŝĐŝĞŶƚ ĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞ ĂƵĚŝƚ ĞǀŝĚĞŶĐĞ
ŝŶĨŽƌŵĂƐŝŬĞƵĂŶŐĂŶĞŶƚŝƚĂƐĂƚĂƵĂŬƚŝǀŝƚĂƐďŝƐŶŝƐĚĂůĂŵ ƌĞŐĂƌĚŝŶŐƚŚĞĨŝŶĂŶĐŝĂů ŝŶĨŽƌŵĂƚŝŽŶŽĨƚŚĞĞŶƚŝƚŝĞƐŽƌ
'ƌƵƉƵŶƚƵŬŵĞŶLJĂƚĂŬĂŶŽƉŝŶŝĂƚĂƐůĂƉŽƌĂŶŬĞƵĂŶŐĂŶ ďƵƐŝŶĞƐƐ ĂĐƚŝǀŝƚŝĞƐ ǁŝƚŚŝŶ ƚŚĞ 'ƌŽƵƉ ƚŽ ĞdžƉƌĞƐƐ ĂŶ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ͘ <Ăŵŝ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ĂƚĂƐ ŽƉŝŶŝŽŶ ŽŶ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ĂƌĂŚĂŶ͕ ƐƵƉĞƌǀŝƐŝ͕ ĚĂŶ ƉĞůĂŬƐĂŶĂĂŶ ĂƵĚŝƚ 'ƌƵƉ͘ <Ăŵŝ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͘ tĞ ĂƌĞ ƌĞƐƉŽŶƐŝďůĞ ĨŽƌ ƚŚĞ ĚŝƌĞĐƚŝŽŶ͕
ƚĞƚĂƉďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐũĂǁĂďƐĞƉĞŶƵŚŶLJĂĂƚĂƐŽƉŝŶŝĂƵĚŝƚ ƐƵƉĞƌǀŝƐŝŽŶĂŶĚƉĞƌĨŽƌŵĂŶĐĞŽĨƚŚĞ'ƌŽƵƉĂƵĚŝƚ͘tĞ
ŬĂŵŝ͘ ƌĞŵĂŝŶƐŽůĞůLJƌĞƐƉŽŶƐŝďůĞĨŽƌŽƵƌĂƵĚŝƚŽƉŝŶŝŽŶ͘
<Ăŵŝ ŵĞŶŐŽŵƵŶŝŬĂƐŝŬĂŶ ŬĞƉĂĚĂ ƉŝŚĂŬ LJĂŶŐ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ tĞ ĐŽŵŵƵŶŝĐĂƚĞ ǁŝƚŚ ƚŚŽƐĞ ĐŚĂƌŐĞĚ ǁŝƚŚ ŐŽǀĞƌŶĂŶĐĞ
ũĂǁĂďĂƚĂƐƚĂƚĂŬĞůŽůĂŵĞŶŐĞŶĂŝ͕ĂŶƚĂƌĂůĂŝŶ͕ƌƵĂŶŐůŝŶŐŬƵƉ ƌĞŐĂƌĚŝŶŐ͕ ĂŵŽŶŐ ŽƚŚĞƌ ŵĂƚƚĞƌƐ͕ ƚŚĞ ƉůĂŶŶĞĚ ƐĐŽƉĞ ĂŶĚ
ĚĂŶƐĂĂƚLJĂŶŐĚŝƌĞŶĐĂŶĂŬĂŶĂƚĂƐĂƵĚŝƚ͕ƐĞƌƚĂƚĞŵƵĂŶĂƵĚŝƚ ƚŝŵŝŶŐŽĨƚŚĞĂƵĚŝƚĂŶĚƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶƚĂƵĚŝƚĨŝŶĚŝŶŐƐ͕ŝŶĐůƵĚŝŶŐ
ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ͕ ƚĞƌŵĂƐƵŬ ƐĞƚŝĂƉ ĚĞĨŝƐŝĞŶƐŝ ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ ĚĂůĂŵ ĂŶLJ ƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶƚ ĚĞĨŝĐŝĞŶĐŝĞƐ ŝŶ ŝŶƚĞƌŶĂů ĐŽŶƚƌŽů ƚŚĂƚ ǁĞ
ƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶ ŝŶƚĞƌŶĂů LJĂŶŐ ƚĞƌŝĚĞŶƚŝĨŝŬĂƐŝ ŽůĞŚ ŬĂŵŝ ŝĚĞŶƚŝĨLJĚƵƌŝŶŐŽƵƌĂƵĚŝƚ͘
ƐĞůĂŵĂĂƵĚŝƚ͘
<Ăŵŝ ũƵŐĂ ŵĞŵďĞƌŝŬĂŶ ƐƵĂƚƵ ƉĞƌŶLJĂƚĂĂŶ ŬĞƉĂĚĂ ƉŝŚĂŬ tĞ ĂůƐŽ ƉƌŽǀŝĚĞ ƚŚŽƐĞ ĐŚĂƌŐĞĚ ǁŝƚŚ ŐŽǀĞƌŶĂŶĐĞ ǁŝƚŚ Ă
LJĂŶŐďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐũĂǁĂďĂƚĂƐƚĂƚĂŬĞůŽůĂďĂŚǁĂŬĂŵŝƚĞůĂŚ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ƚŚĂƚ ǁĞ ŚĂǀĞ ĐŽŵƉůŝĞĚ ǁŝƚŚ ƌĞůĞǀĂŶƚ ĞƚŚŝĐĂů
ŵĞŵĂƚƵŚŝ ŬĞƚĞŶƚƵĂŶ ĞƚŝŬĂ LJĂŶŐ ƌĞůĞǀĂŶ ŵĞŶŐĞŶĂŝ ƌĞƋƵŝƌĞŵĞŶƚƐ ƌĞŐĂƌĚŝŶŐ ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶĐĞ͕ ĂŶĚ ƚŽ
ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶƐŝ͕ ĚĂŶ ŵĞŶŐŽŵƵŶŝŬĂƐŝŬĂŶ ƐĞůƵƌƵŚ ŚƵďƵŶŐĂŶ͕ ĐŽŵŵƵŶŝĐĂƚĞ ǁŝƚŚ ƚŚĞŵ Ăůů ƌĞůĂƚŝŽŶƐŚŝƉƐ ĂŶĚ ŽƚŚĞƌ
ƐĞƌƚĂŚĂůͲŚĂůůĂŝŶLJĂŶŐĚŝĂŶŐŐĂƉƐĞĐĂƌĂǁĂũĂƌďĞƌƉĞŶŐĂƌƵŚ ŵĂƚƚĞƌƐ ƚŚĂƚ ŵĂLJ ƌĞĂƐŽŶĂďůLJ ďĞ ƚŚŽƵŐŚƚ ƚŽ ďĞĂƌ ŽŶ ŽƵƌ
ƚĞƌŚĂĚĂƉ ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶƐŝ ŬĂŵŝ͕ ĚĂŶ ũŝŬĂ ƌĞůĞǀĂŶ͕ ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶĐĞ͕ĂŶĚǁŚĞƌĞĂƉƉůŝĐĂďůĞ͕ƌĞůĂƚĞĚƐĂĨĞŐƵĂƌĚƐ͘
ƉĞŶŐĂŵĂŶĂŶƚĞƌŬĂŝƚ͘
243
Page 268
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
Ăƌŝ ŚĂůͲŚĂů LJĂŶŐ ĚŝŬŽŵƵŶŝŬĂƐŝŬĂŶ ŬĞƉĂĚĂ ƉŝŚĂŬ LJĂŶŐ &ƌŽŵƚŚĞŵĂƚƚĞƌƐĐŽŵŵƵŶŝĐĂƚĞĚǁŝƚŚƚŚŽƐĞĐŚĂƌŐĞĚǁŝƚŚ
ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐũĂǁĂďĂƚĂƐƚĂƚĂŬĞůŽůĂ͕ŬĂŵŝŵĞŶĞŶƚƵŬĂŶŚĂůͲ ŐŽǀĞƌŶĂŶĐĞ͕ ǁĞ ĚĞƚĞƌŵŝŶĞ ƚŚŽƐĞ ŵĂƚƚĞƌƐ ƚŚĂƚ ǁĞƌĞ ŽĨ
ŚĂůƚĞƌƐĞďƵƚLJĂŶŐƉĂůŝŶŐƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶĚĂůĂŵĂƵĚŝƚĂƚĂƐůĂƉŽƌĂŶ ŵŽƐƚ ƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶĐĞ ŝŶ ƚŚĞ ĂƵĚŝƚ ŽĨ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ
ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƉĞƌŝŽĚĞ ŬŝŶŝ ĚĂŶ ŽůĞŚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ŽĨ ƚŚĞ ĐƵƌƌĞŶƚ ƉĞƌŝŽĚ ĂŶĚ ĂƌĞ
ŬĂƌĞŶĂŶLJĂŵĞŶũĂĚŝŚĂůͲŚĂůĂƵĚŝƚƵƚĂŵĂ͘<ĂŵŝŵĞŶŐƵƌĂŝŬĂŶ ƚŚĞƌĞĨŽƌĞ ƚŚĞ ŬĞLJ ĂƵĚŝƚ ŵĂƚƚĞƌƐ͘ tĞ ĚĞƐĐƌŝďĞ ƚŚĞƐĞ
ŚĂů ĂƵĚŝƚ ƵƚĂŵĂ ĚĂůĂŵ ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ ŬĂŵŝ͕ ŬĞĐƵĂůŝ matters in our auditor’s report unless law or regulation
ƉĞƌĂƚƵƌĂŶ ƉĞƌƵŶĚĂŶŐͲƵŶĚĂŶŐĂŶ ŵĞůĂƌĂŶŐ ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ƉƌĞĐůƵĚĞƐ ƉƵďůŝĐ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞ ĂďŽƵƚ ƚŚĞ ŵĂƚƚĞƌ Žƌ ǁŚĞŶ͕ ŝŶ
ƉƵďůŝŬƚĞŶƚĂŶŐŚĂůƚĞƌƐĞďƵƚĂƚĂƵŬĞƚŝŬĂ͕ĚĂůĂŵŬŽŶĚŝƐŝLJĂŶŐ ĞdžƚƌĞŵĞůLJƌĂƌĞĐŝƌĐƵŵƐƚĂŶĐĞƐ͕ǁĞĚĞƚĞƌŵŝŶĞƚŚĂƚĂŵĂƚƚĞƌ
ƐĂŶŐĂƚ ũĂƌĂŶŐ ƚĞƌũĂĚŝ͕ ŬĂŵŝ ŵĞŶĞŶƚƵŬĂŶ ďĂŚǁĂ ƐƵĂƚƵ ŚĂů ƐŚŽƵůĚ ŶŽƚ ďĞ ĐŽŵŵƵŶŝĐĂƚĞĚ ŝŶ ŽƵƌ ƌĞƉŽƌƚ ďĞĐĂƵƐĞ ƚŚĞ
ƚŝĚĂŬ ďŽůĞŚ ĚŝŬŽŵƵŶŝŬĂƐŝŬĂŶ ĚĂůĂŵ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĂŵŝ ŬĂƌĞŶĂ ĂĚǀĞƌƐĞ ĐŽŶƐĞƋƵĞŶĐĞƐ ŽĨ ĚŽŝŶŐ ƐŽ ǁŽƵůĚ ƌĞĂƐŽŶĂďůLJ ďĞ
ŬŽŶƐĞŬƵĞŶƐŝ ŵĞƌƵŐŝŬĂŶ ĚĂƌŝ ŵĞŶŐŽŵƵŶŝŬĂƐŝŬĂŶ ŚĂů ĞdžƉĞĐƚĞĚƚŽŽƵƚǁĞŝŐŚƚŚĞ ƉƵďůŝĐŝŶƚĞƌĞƐƚďĞŶĞĨŝƚƐŽĨƐƵĐŚ
ƚĞƌƐĞďƵƚ ĂŬĂŶ ĚŝĞŬƐƉĞŬƚĂƐŝŬĂŶ ƐĞĐĂƌĂ ǁĂũĂƌ ŵĞůĞďŝŚŝ ĐŽŵŵƵŶŝĐĂƚŝŽŶ͘
ŵĂŶĨĂĂƚŬĞƉĞŶƚŝŶŐĂŶƉƵďůŝŬĂƚĂƐŬŽŵƵŶŝŬĂƐŝƚĞƌƐĞďƵƚ͘
/D>ΘZ<E
ŶŶĂ<ĂƌŝŶĂtŝũĂLJĂ
/njŝŶŬƵŶƚĂŶWƵďůŝŬͬWƵďůŝĐĐĐŽƵŶƚĂŶƚ>ŝĐĞŶƐĞEŽ͘W͘ϭϳϲϲ
ϮϰEŽǀĞŵďĞƌϮϬϮϮͬEŽǀĞŵďĞƌϮϰ͕ϮϬϮϮ
244
Page 269
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 JUNE 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2022 2021 *) 2020 *)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 5 1.669.494 1.875.393 1.135.310 Cash and cash equivalents
Deposito berjangka 6 127.000 442.000 - Time deposits
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 20 154.583 198.558 185.590 Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 19 102.614 279.248 95.122 Other financial assets - current
Piutang usaha - bersih 7 Trade accounts receivable - net
Pihak berelasi 47 18.144 13.166 5.100 Related parties
Pihak ketiga 303.996 256.495 220.214 Third parties
Piutang lain-lain 8 Other accounts receivable
Pihak berelasi 47 2.407 1.733 - Related party
Pihak ketiga 25.228 10.257 11.882 Third parties
Finance lease receivables -
Piutang sewa pembiayaan - lancar 9 7.662 7.272 6.570 current maturities
Persediaan - bersih 10 446.787 382.109 276.354 Inventories - net
Pajak dibayar dimuka 11 120.392 73.370 86.903 Prepaid taxes
Uang muka 12 24.569 12.031 22.506 Advances
Biaya dibayar dimuka 13 9.913 12.196 10.624 Prepaid expenses
Aset lancar lainnya 873 603 502 Other current assets
Jumlah Aset Lancar 3.013.662 3.564.431 2.056.677 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang lain-lain 7 Other accounts receivable
Pihak berelasi 47 209.651 202.522 198.553 Related parties
Pihak ketiga 68.425 73.394 65.652 Third parties
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi Finance lease receivables - net of
bagian lancar 9 376.394 380.420 387.692 current maturities
Aset pajak tangguhan - bersih 42 160 168 213 Deferred tax assets - net
Beban yang ditangguhkan - bersih 14 15.348 15.372 17.630 Deferred charges - net
Uang muka investasi 49c 6.243 6.318 7.919 Advances for investment
Investasi pada entitas asosiasi dan Investments in associates and joint
ventura bersama 15 320.082 237.736 184.063 venture
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 19 392.188 11.226 10.063 Other financial assets - non-current
Advances for purchase of property,
Uang muka pembelian aset tetap 3.349 6.803 7.109 plant and equipment
Aset keuangan derivatif 49l 50.096 13.913 4.233 Derivative financial assets
Suku cadang dan perlengkapan 10 19.856 21.071 21.784 Spareparts and equipment
Properti investasi - bersih 30.892 32.230 41.641 Investment properties - net
Aset hak-guna - bersih 16 19.684 21.103 18.344 Right-of-use assets - net
Aset tetap - bersih 17 2.793.636 2.710.177 2.666.341 Property, plant and equipment - net
Aset sewa operasi - bersih 18 347.289 355.469 358.041 Property on operating lease - net
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 20 10.825 10.037 5.428 Restricted cash in banks
Tagihan restitusi pajak 21 6.344 6.602 9.160 Claims for tax refund
Aset tidak berwujud - bersih 22 1.529.221 1.572.559 1.628.972 Intangible assets - net
Jumlah Aset Tidak Lancar 6.199.683 5.677.120 5.632.838 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 9.213.345 9.241.551 7.689.515 TOTAL ASSETS
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim yang merupakan See accompanying notes to interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim. which are an integral part of the interim consolidated financial statements.
245
-1-
Page 270
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (Lanjutan) JUNE 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2022 2021 *) 2020 *)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang usaha 23,47 296.429 782.276 725.636 Trade accounts payable
Utang lain-lain kepada pihak ketiga 16.152 35.192 38.731 Other accounts payable to third parties
Uang muka yang diterima 15.753 19.338 41.667 Advance payments received
Utang pajak 24 38.080 32.448 33.923 Taxes payable
Biaya yang masih harus dibayar 53.797 62.887 59.755 Accrued expenses
Utang bank jangka pendek 26 67 701 709 Short-term bank loan
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo Long-term liabilities - current
dalam waktu satu tahun: maturities:
Liabilitas sewa 25 2.868 2.896 2.168 Lease liabilities
Utang lembaga keuangan non-bank 49q 171 4 26 Non-bank financial institution loan
Utang bank jangka panjang 26 83.169 61.687 91.528 Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar 27 99.064 135.421 105.341 Bonds and notes payable
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 605.550 1.132.850 1.099.484 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 42 871.341 880.358 867.314 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas kontrak 49r 21.795 2.946 17.634 Contract liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian Long-term liabilities - net of current
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: maturities:
Liabilitas sewa 25 10.322 10.911 7.835 Lease liabilities
Utang lembaga keuangan non-bank 49q - 3 9 Non-bank financial institution loan
Utang bank jangka panjang 26 1.195.002 897.223 476.345 Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar 27 2.073.993 1.988.306 2.196.056 Bonds and notes payable
Liabilitas keuangan derivatif 49l 12.420 3.600 5.422 Derivative financial liabilities
Liabilitas imbalan kerja 28 48.210 50.677 54.629 Employment benefits obligation
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2.795 2.795 2.623 Decommissioning cost
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.235.878 3.836.819 3.627.867 Total Non-current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 4.841.428 4.969.669 4.727.351 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang diatribusikan kepada Equity attributable to owners
pemilik Entitas Induk of the Company
Modal saham - nilai nominal Rp 100 per saham Capital stock - par value of Rp 100 per share
Modal dasar - 279.000.000.000 saham pada Authorized - 279,000,000,000 shares at
Modal ditempatkan dan disetor penuh - Issued and fully paid -
93.747.218.044 saham pada 30 Juni 93,747,218,044 shares at June 30,
2022, 93.747.218.044 saham pada 2022, 93,747,218,044 shares at
31 Desember 2021 dan 93.388.796.190 December 31, 2021 and 93,388,796,190
saham pada 31 Desember 2020 29 981.373 981.373 978.875 shares at December 31, 2020
Tambahan modal disetor 30 104.889 104.889 96.028 Additional paid-in capital
Komponen ekuitas lainnya 32 421.660 422.796 135.942 Other equity component
Penghasilan komprehensif lain 33 Other comprehensive income
Cadangan lindung nilai arus kas 21.545 (636) (4.918) Hedging reserves for cash flow hedge
Keuntungan (kerugian) nilai wajar bersih
atas aset keuangan yang diukur Net fair value gain (loss) on financial
pada FVTOCI/tersedia untuk dijual 242 242 242 assets at FVTOCI/available-for-sale
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of defined benefits
imbalan pasti 1.918 783 (823) obligation
Bagian rugi komprehensif lain entitas Share in comprehensive loss of
asosiasi dan ventura bersama 72.479 20.813 (7.497) associates and joint venture
Kerugian nilai wajar bersih atas aset Net fair value loss on financial
keuangan yang diukur pada FVTOCI 51 - - asset at FVTOCI
Selisih kurs penjabaran laporan Foreign currency translation
keuangan (98.465) (85.661) (78.786) adjustment
Saldo laba - sejak kuasi reorganisasi 34 Retained earnings - since quasi -
pada tanggal 30 Juni 2011 reorganization on June 30, 2011
Ditentukan penggunaannya 4.013 2.913 2.550 Appropriated
Tidak ditentukan penggunaannya 300.743 313.000 222.248 Unappropriated
Jumlah 1.810.448 1.760.512 1.343.861 Total
Dikurangi biaya perolehan saham treasuri - Less costs of treasury stock -
560.073.400 saham pada 30 Juni 2022 560,073,400 shares at June 30, 2022
560.073.400 saham pada 31 Desember 560,073,400 shares at December 31,
2021 dan 2020 31 (10.607) (10.607) (10.607) 2021 and 2020
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada Total Equity attributable to owners of
pemilik Entitas Induk 1.799.841 1.749.905 1.333.254 the Company
Kepentingan nonpengendali 35 2.572.076 2.521.977 1.628.910 Non-controlling interests
Jumlah Ekuitas 4.371.917 4.271.882 2.962.164 Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 9.213.345 9.241.551 7.689.515 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim yang merupakan See accompanying notes to interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim. which are an integral part of the interim consolidated financial statements.
246
-2-
Page 271
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND THE YEARS
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
Catatan/ (Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Notes Six months ) Unaudited) *) One year)**) One year)**)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN 36 1.617.774 1.555.716 3.155.656 2.334.170 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN COST OF REVENUES AND DIRECT
BEBAN LANGSUNG 37 (1.393.196) (1.059.441) (2.370.805) (1.750.773) COSTS
LABA KOTOR 224.578 496.275 784.851 583.397 GROSS PROFIT
Beban penjualan 38 (37.513) (30.788) (53.454) (50.519) Selling expenses
Beban umum dan administrasi 39 (58.641) (48.386) (108.059) (107.719) General and administrative expenses
Beban keuangan 40 (101.389) (92.503) (182.945) (213.689) Finance costs
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang asing - bersih 6.296 1.870 1.938 (9.214) Gain (loss) on foreign exchange - net
Bagian laba entitas asosiasi dan ventura Share in profit of associates
bersama - bersih 17.757 10.138 20.356 20.452 and joint venture - net
Keuntungan atas instrumen keuangan Gain on derivative financial
derivatif 11.333 3.632 3.894 417 instruments
Keuntungan lain-lain - bersih 41 22.926 2.576 14.517 28.139 Other gains - net
LABA SEBELUM PAJAK 85.347 342.814 481.098 251.264 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH 42 (55.285) (98.453) (185.229) (102.943) INCOME TAX EXPENSE - NET
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN 30.062 244.361 295.869 148.321 PROFIT FOR THE PERIOD/YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of defined
imbalan pasti, setelah pajak 2.502 1.244 3.677 2.813 benefits obligation, net of tax
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that may be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Kerugian nilai wajar bersih atas aset Net fair value loss on financial assets
keuangan yang diukur pada FVTOCI 132 - - - at FVTOCI
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan (12.218) (11.282) (6.607) (5.437) Foreign currency translation adjustment
Cadangan lindung nilai arus kas 34.808 (5.608) 4.282 2.359 Hedging reserves for cash flow hedge
Bagian penghasilan komprehensif lain entitas Share in other comprehensive income of
asosiasi dan ventura bersama - bersih 74.457 28.434 40.805 (11.358) associates and joint venture - net
Keuntungan (kerugian) nilai wajar bersih atas
aset keuangan yang diukur pada FVTOCI/ Net fair value gain (loss) on financial
tersedia untuk dijual - - - (168) assets at FVTOCI/available-for-sale
Jumlah penghasilan komprehensif lain Total other comprehensive income
periode berjalan, setelah pajak 99.681 12.788 42.157 (11.791) for the period, net of tax
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
PERIODE/TAHUN BERJALAN 129.743 257.149 338.026 136.530 FOR THE PERIOD/YEAR
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG NET PROFIT FOR THE PERIOD/YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 8.843 101.474 109.115 42.322 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 35 21.219 142.887 186.754 105.999 Non-controlling interests
Laba bersih periode berjalan 30.062 244.361 295.869 148.321 Net profit for the period
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE/ TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
TAHUN BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA: THE PERIOD/YEAR ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 71.072 108.020 136.438 31.950 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 35 58.671 149.129 201.588 104.580 Non-controlling interests
Jumlah Penghasilan Komprehensif Total Comprehensive Income
Periode Berjalan 129.743 257.149 338.026 136.530 for the Period
LABA PER SAHAM EARNINGS PER SHARE
(dalam Dolar Amerika Serikat penuh) 43 (in United States Dollar full amount)
Dasar 0,00009 0,00109 0,00117 0,00046 Basic
Dilusi 0,00009 0,00109 0,00117 0,00046 Diluted
*) Disajikan kembali (Catatan 49) *) As restated (Note 49)
**) Disajikan kembali (Catatan 2a) **) As restated (Note 2a)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim yang merupakan See accompanying notes to interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim. which are an integral part of the interim consolidated financial statements.
247
-3-
Page 272
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND THE YEARS
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 46,66% 53,34% ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
Penghasilan Komprehensif Lain/Other Comprehensive Income
Keuntungan (kerugian)
nilai wajar bersih atas Bagian rugi
aset keuangan yang komprehensif lain Ekuitas yang
diukur pada FVTOCI/ entitas Kerugian nilai wajar Selisih kurs diatribusikan
Tambahan Cadangan tersedia untuk Pengukuran kembali asosiasi dan bersih atas aset penjabaran kepada pemilik
modal lindung nilai dijual/ atas program ventura bersama/ keuangan yang laporan Saldo laba/ entitas induk/
Modal ditempatkan disetor/ Komponen arus kas/ Net fair value gain imbalan pasti/ Share in diukur pada FVTOCI/ keuangan/ Retained earnings*) Saham Equity Kepentingan Jumlah
dan disetor penuh/ Additional ekuitas lainnya/ Hedging reserves (loss) on financial Remeasurement of comprehensive loss Net fair value Foreign currency Ditentukan Tidak ditentukan treasuri/ attributable nonpengendali/ ekuitas/
Catatan/ Issued and fully paid-in Other equity for cash assets at FVTOCI/ defined benefits of associates and loss on financial translation penggunaannya/ penggunaannya/ Treasury to the owners of Non-controlling Total
Notes paid capital stock capital components flow hedge available-for-sale obligation joint venture asset at FVTOCI adjustment Appropriated Unappropriated stocks the Company*) interests*) equity*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2020 - sebelum penyajian kembali 35,45 948.025 127.718 135.942 (7.277) 410 (1.141) - - (202.645) 2.100 176.618 (8.041) 1.171.709 1.573.171 2.744.880 Balance as of January 1, 2020 - before restatement
Penyesuaian saldo awal sehubungan Adjustment beginning balance
dengan penerapan kebijakan akuntansi baru 2a - - - - - - - - - - 1.822 - 1.822 2.083 3.905 due to adoption of new accounting policy
Saldo per 1 Januari 2020 - setelah penyajian kembali*) 948.025 127.718 135.942 (7.277) 410 (1.141) - - (202.645) 2.100 178.440 (8.041) 1.173.531 1.575.254 2.748.785 Balances as of January 1, 2020 - after restatement*)
Pembagian dividen dan capital reduction entitas Dividend distributed and capital reduction by subsidiary
anak kepada kepentingan nonpengendali 35 - - - - - - - - - - - - - (105.529) (105.529) to non-controlling interests
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 35 - - - - - - - - - - 1.936 - 1.936 6.164 8.100 instrument in subsidiary
Ekuitas entitas anak yang Equity in subsidiaries resulting from
berasal dari kombinasi bisnis - (149) - - - - - - - - - - (149) - (149) business combination
Perubahan ekuitas sehubungan transaksi dengan Change in equity due to transaction with non-controlling
kepentingan nonpengendali atas penambahan interest related with addition of investment in
investasi pada saham entitas anak 35 - - - - - - - - - - - - - 48.441 48.441 shares of subsidiary
Selisih nilai transaksi restrukturisasi Difference in value of restructuring transactions
entitas sepengendali 35,45 - (115.700) - - - - - - 129.243 - - - 13.543 - 13.543 among entities under common control
Saham treasuri 31 - - - - - - - - - - - (2.566) (2.566) - (2.566) Treasury stocks
Cadangan umum 29 - - - - - - - - - 450 (450) - - - - General reserve
Pelaksanaan waran 29 30.850 84.159 - - - - - - - - - - 115.009 - 115.009 Exercise of warrants
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - - 2.359 (168) 318 (7.497) - (5.384) - 42.322 - 31.950 104.580 136.530 Total comprehensive income for the year
Saldo per 31 Desember 2020 978.875 96.028 135.942 (4.918) 242 (823) (7.497) - (78.786) 2.550 222.248 (10.607) 1.333.254 1.628.910 2.962.164 Balance as of December 31, 2020
Pembagian dividen dan capital reduction entitas Dividend distributed and capital reduction by subsidiary
248
anak kepada kepentingan nonpengendali 35 - - - - - - - - - - - - - (69.793) (69.793) to non-controlling interests
Dividen tunai 29 - - - - - - - - - - (18.000) (18.000) - (18.000) Cash dividend
Cadangan umum 29 - - - - - - - - - 363 (363) - - - - General reserve
Pelaksanaan waran 2.498 9.152 - - - - - - - - - - 11.650 - 11.650 Exercise of warrants
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan - - - (5.608) - 580 22.856 - (11.282) - 101.474 - 108.020 149.129 257.149 Total comprehensive income for the period
Saldo per 30 Juni 2021 (tidak diaudit) 981.373 105.180 135.942 (10.526) 242 (243) 15.359 - (90.068) 2.913 305.359 (10.607) 1.434.924 1.708.246 3.143.170 Balance as of June 30, 2021 (unaudited)
Saldo per 1 Januari 2021 - sebelum penyajian kembali 978.875 96.028 135.942 (4.918) 242 (900) (7.497) - (78.786) 2.550 220.477 (10.607) 1.331.406 1.625.951 2.957.357 Saldo per 1 Januari 2021- before restatement
Penyesuaian saldo awal sehubungan Adjustment beginning balance
dengan penerapan kebijakan akuntansi baru 2a - - - - - 77 - - - - 1.771 - 1.848 2.959 4.807 due to adoption of new accounting policy
Saldo per 1 Januari 2021 - setelah penyajian kembali*) 978.875 96.028 135.942 (4.918) 242 (823) (7.497) - (78.786) 2.550 222.248 (10.607) 1.333.254 1.628.910 2.962.164 Balances as of January 1, 2021 - after restatement*)
Pembagian dividen dan capital reduction entitas Dividend distributed and capital reduction by subsidiary
anak kepada kepentingan nonpengendali 35 - - - - - - - - - - - - - (69.793) (69.793) to non-controlling interests
Perubahan ekuitas sehubungan transaksi dengan Change in equity due to transaction with non-controlling
kepentingan nonpengendali atas penambahan interest related with addition of investment in
investasi pada saham entitas anak 32 - - (17.566) - - - - - - - - - (17.566) (2.705) (20.271) shares of subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 32 - - 304.420 - - - - - - - - - 304.420 763.977 1.068.397 instrument in subsidiary
Selisih nilai transaksi restrukturisasi Difference in value of restructuring transactions
entitas sepengendali - (291) - - - - - - - - - - (291) - (291) among entities under common control
Dividen tunai 29 - - - - - - - - - - (18.000) (18.000) - (18.000) Cash dividend
Cadangan umum 29 - - - - - - - - - 363 (363) - - - - General reserve
Pelaksanaan waran 29 2.498 9.152 - - - - - - - - - - 11.650 - 11.650 Exercise of warrants
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - - 4.282 - 1.606 28.310 - (6.875) - 109.115 - 136.438 201.588 338.026 Total comprehensive income for the year
Saldo per 31 Desember 2021 981.373 104.889 422.796 (636) 242 783 20.813 - (85.661) 2.913 313.000 (10.607) 1.749.905 2.521.977 4.271.882 Balance as of December 31, 2021
Pembagian dividen entitas Dividend distributed by subsidiary
anak kepada kepentingan nonpengendali 35 - - - - - - - - - - - - (6.760) (6.760) to non-controlling interests
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 32 (1.136) - (1.136) (1.812) (2.948) instrument in subsidiaries
Dividen tunai 29 - - - - - - - - - (20.000) (20.000) - (20.000) Cash dividend
Cadangan umum 29 - - - - - - - - 1.100 (1.100) - - - - General reserve
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan - - - 22.181 - 1.135 51.666 51 (12.804) - 8.843 - 71.072 58.671 129.743 Total comprehensive income for the period
Saldo per 30 Juni 2022 981.373 104.889 421.660 21.545 242 1.918 72.479 51 (98.465) 4.013 300.743 (10.607) 1.799.841 2.572.076 4.371.917 Balance as of June 30, 2022
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim yang merupakan See accompanying notes to interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim. which are an integral part of the interim consolidated financial statements.
Page 273
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND THE YEARS
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 1.565.295 1.452.810 3.082.073 2.386.421 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada : Cash paid to :
Pemasok dan lainnya (1.975.400) (1.380.295) (2.314.954) (1.610.682) Suppliers and others
Direksi dan karyawan (48.589) (42.387) (111.967) (104.065) Directors and employees
Kas (digunakan untuk) dihasilkan dari operasi (458.694) 30.128 655.152 671.674 Cash (used in) generated from operations
Penerimaan restitusi pajak 21.435 37.196 48.940 109.554 Tax restitution received
Penerimaan (pembayaran) atas tagihan pajak - - 2.435 (2.482) Received (payment) of claims for tax
Pembayaran pajak penghasilan (86.205) (77.864) (157.861) (149.086) Payment of income taxes
Pembayaran beban keuangan (101.383) (85.476) (181.289) (198.595) Payment of finance charges
Kas Bersih (Digunakan untuk) Net Cash (Used In)
Diperoleh dari Aktivitas Operasi (624.847) (96.016) 367.377 431.065 provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan bunga 9.374 2.842 12.060 8.846 Interest received
Penarikan pada deposito berjangka 315.000 - (442.000) - Withdrawal on time deposits
Penerimaan dividen tunai 108 - 774 1.106 Dividends received
Bagi hasil operasi - - 1.962 - Operational profit sharing
Piutang lain-lain kepada pihak berelasi - - - (122.103) Other account receivable from related party
Penempatan investasi pada entitas asosiasi Placement of investment in an associate and
dan ventura bersama - - - (56.307) joint venture
Penempatan pada aset keuangan lainnya (380.624) (14.439) (184.126) (7.268) Placement of other financial assets
Pencairan aset keuangan lainnya 176.633 - - - Proceeds from other financial asset
Payment of advance for purchase of property,
Pembayaran uang muka pembelian aset tetap (1.464) (4.449) (4.658) (4.055) plant and equipment
Perolehan aset tetap (112.257) (31.696) (153.901) (135.079) Acquisition of property, plant and equipment
Penambahan aset tidak berwujud (69) - (1.293) - Additions of intangible assets
Penambahan suku cadang dan peralatan - - - (859) Additions of spare parts and supplies
Pembayaran uang muka investasi - - - (6.318) Payment of advance on investment
Penambahan properti investasi (27) (2.609) (3.481) (15.915) Additions of investment properties
Penambahan investasi pada saham entitas anak - - (21.732) - Addition of investment in shares of subsidiaries
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi 6.674 (50.351) (796.395) (337.952) Net Cash Provided by (Used in) Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari penawaran umum terbatas Proceeds from limited public offering
oleh entitas anak dan waran - 11.650 1.080.069 115.009 of subsidiary and warrants
Penarikan pada rekening bank
yang dibatasi penggunaannya 43.187 - - - Withdrawal of restricted cash in bank
Penempatan pada rekening bank
yang dibatasi penggunaannya - (17.715) (17.577) (42.965) Placement of restricted cash in bank
Penerimaan utang bank jangka panjang 354.730 65.778 477.640 263.768 Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan utang bank jangka pendek 346 20.000 20.701 115.696 Proceeds from short-term bank loans
Pembayaran liabilitas sewa (1.148) - (3.795) (12.885) Payment of lease liabilities
Pembayaran biaya perolehan pinjaman - (2.920) (26.555) Payment of transaction costs
Pembayaran utang obligasi dan wesel bayar (75.585) (60.741) (373.036) (40.460) Payment of bonds and notes payable
Pembayaran (penerimaan) utang lembaga Proceeds from non-bank financial
keuangan non-bank 164 - (28) 25 institution loan
Kontribusi modal dari kepentingan non pengendali - - - 48.441 Capital contribution of noncontrolling interest
Pembayaran dividen: Dividend payment:
Perusahaan (20.000) (18.000) (18.000) - The Company
Entitas anak (6.760) (22.281) (69.793) (105.529) Subsidiaries
Pembayaran utang bank jangka panjang (31.979) (21.266) (93.946) (1.222.121) Payment of long-term bank loans
Pembayaran utang bank jangka pendek (969) (20.709) (20.709) (115.073) Payment of short-term bank loans
Penerimaan utang obligasi dan wesel bayar 150.288 67.846 190.495 1.323.210 Proceeds from bonds and notes payable
Pembelian saham diperoleh kembali - - - (2.566) Purchase of treasury stocks
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 412.274 4.562 1.169.101 297.995 Net Cash Provided by Financing Activities
(PENURUNAN) KENAIKAN BERSIH NET (DECREASE) INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS (205.899) (141.805) 740.083 391.108 CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE / TAHUN 1.875.393 1.135.310 1.135.310 744.202 AT BEGINNING OF PERIOD / YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE / TAHUN 1.669.494 993.505 1.875.393 1.135.310 AT END OF PERIOD / YEAR
Informasi atas aktivitas investasi yang tidak Information of non-cash investing
mempengaruhi arus kas diungkapkan dalam Catatan 46 activities are disclosed in Note 46
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim yang merupakan See accompanying notes to interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim. which are an integral part of the interim consolidated financial statements.
249
-5-
Page 274
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Barito Pacific Tbk (“Perusahaan”) didirikan PT Barito Pacific Tbk (“the Company”) was
dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal established within the framework of the Domestic
Dalam Negeri No. 6 tahun 1968 berdasarkan Akta Capital Investment Law No. 6, year 1968 based on
Notaris Kartini Muljadi, S.H. No. 8 tanggal 4 April Notarial Deed No. 8 of Kartini Muljadi, S.H. dated
1979 dengan nama PT Bumi Raya Pura Mas April 4, 1979 under the name of PT Bumi Raya
Kalimantan. Anggaran Dasar Perusahaan telah Pura Mas Kalimantan. The Company’s Articles of
mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Association was approved by the Ministry of
dengan Surat Keputusan No. J.A.5/195/8 tanggal Justice in its Decision Letter No. J.A.5/195/8 dated
23 Juli 1979 dan telah diumumkan dalam Berita July 23, 1979 and was published in State Gazette
Negara Republik Indonesia No. 84, Tambahan of Republic of Indonesia No. 84, Supplement
No. 24 tanggal 19 Oktober 1979. Berdasarkan No. 24 dated October 19, 1979. Based on Notarial
Akta Notaris Benny Kristianto, S.H., No. 33 Deed No. 33 of Benny Kristianto, S.H. dated
tanggal 29 Agustus 2007, Perusahaan August 29, 2007, the Company changed its name
melakukan perubahan nama menjadi PT Barito to PT Barito Pacific Tbk. The Company’s Articles of
Pacific Tbk. Anggaran Dasar Perusahaan telah Association have been amended several times,
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir most recently with the Deed of Statement of
dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 6 Meeting Resolutions No. 6 dated August 6, 2020
tanggal 6 Agustus 2020 dengan persetujuan dari with the approval of the Ministry of Law and
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Human Rights of the Republic of Indonesia with
Republik Indonesia dengan keputusan the decision No. AHU-0060830.AH.01.02.Year 2020
No. AHU-0060830.AH.01.02.Tahun 2020 dan and the latest changes to the composition of the
perubahan terakhir susunan Direksi dan Dewan Board of Directors and Board of Commissioners of
Komisaris Perseroan, sebagaimana Akta RUPSLB the Company, as stated in the Deed of the EGMS
No.05 tanggal 11 Mei 2022, menyetujui No.05 dated May 11, 2022, concerning changes of
perubahan direksi Perusahaan. Perubahan the Company’s directors. The change has been
tersebut telah diberitahukan kepada Menteri notified to the Minister of Justice and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagaimana Rights as stated in acceptance letter of Notification
dinyatakan dalam surat Penerimaan of Changes in Articles of Association
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09.0018115 Year 2022, dated
No. AHU-AH.01.09.0018115 Tahun 2022, June 3, 2022.
tanggal 3 Juni 2022.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial The Company started its commercial operations in
pada tahun 1983. Perusahaan berdomisili di 1983. The Company is domiciled in Banjarmasin
Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, with its plants located in Jelapat, Banjarmasin. The
Banjarmasin. Kantor Perusahaan berada di Company’s office in Jakarta is located at Wisma
Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific, Barito Pacific, Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63 Jakarta. Jakarta.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with article 3 of the Company’s
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan Articles of Association, the Company’s scope of
bergerak dalam bidang energi terbarukan, business activities comprises of renewable energy,
transportasi, dan aktivitas perusahaan holding. transportation, and holding company activities.
Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak The Company and its subsidiaries (“the Group”)
(“Grup”) pada tanggal 30 Juni 2022, have total number of employees as of June 30,
31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing 2022 December 31, 2021 and 2020 are 3,147,
sebanyak 3.147, 3.126, dan 3.128 karyawan. 3,126 and 3,128 employees, respectively.
Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha The Company belongs to a group of companies
Grup Barito Pacific. Susunan pengurus owned by Barito Pacific Group. The Company’s
Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2022, management at June 30, 2022, December 31,
31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai 2021 and 2020 consists of the following:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, 2022 December 31, 2021 December 31, 2020
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris Prajogo Pangestu Prajogo Pangestu Prajogo Pangestu President Commissioner
Komisaris Lim Chong Thian Lim Chong Thian Lim Chong Thian Commissioner
Komisaris Independen Henky Susanto Henky Susanto Henky Susanto Independent Commissioners
Salwati Agustina Salwati Agustina Salwati Agustina
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Agus Salim Pangestu Agus Salim Pangestu Agus Salim Pangestu President Director
Wakil Presiden Utama Rudy Suparman Rudy Suparman Rudy Suparman Vice President Director
Direktur David Kosasih David Kosasih David Kosasih Directors
Diana Arsiyanti Diana Arsiyanti David Raimond Sulaiman
Diana Arsiyanti
Komite Audit Audit Committee
Ketua Henky Susanto Henky Susanto Henky Susanto Chairman
Anggota Jennywati Soewito Jennywati Soewito Jennywati Soewito Members
Toni Setioko Toni Setioko Toni Setioko
o
-6-
250
Page 275
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
b. Penawaran Umum Saham Perusahaan b. Public Offering of Shares of the Company
Perusahaan telah mendapatkan pernyataan The Company obtained the notice of effectivity
efektif dari Ketua Bapepam (sekarang Otoritas from Chairman of Bapepam (currently
Jasa Keuangan/OJK) dengan Surat Financial Service Authority/OJK) Letter
No. S-1319/PM/1993 pada tanggal 11 Agustus No. S-1319/PM/1993 dated August 11, 1993, for
1993 untuk melakukan penawaran umum atas the public offering of 85,000,000 shares with
85.000.000 saham dengan nilai nominal offering price of Rp 1,000 per share and par value
Rp 1.000 per saham kepada masyarakat dengan of Rp 7,200 per share. In October 1994, the
harga penawaran sebesar Rp 7.200 per saham. Company issued bonus shares of one
Pada bulan Oktober 1994, Perusahaan (1) share for every outstanding share totalling
menerbitkan saham bonus sebanyak 1 saham 700,000,000 shares with a par value of Rp 1,000
untuk setiap saham yang dimiliki melalui per share. Furthermore, in December 2002, and
kapitalisasi agio saham dengan jumlah January and August 2003, the Company issued
keseluruhan 700.000.000 saham dengan nilai additional 1,177,988,116 shares, 35,524,510
nominal Rp 1.000 per saham. Selanjutnya, pada shares and 3,947,168 shares, with a par value of
bulan Desember 2002, Januari dan Agustus Rp 1,000 per share, respectively, in connection
2003, Perusahaan telah mencatatkan tambahan with the Company’s loan restructuring scheme.
masing-masing 1.177.988.116 saham,
35.524.510 saham dan 3.947.168 saham dengan
nilai nominal Rp 1.000 per saham sehubungan
dengan restrukturisasi pinjaman Perusahaan.
Pada tanggal 14 November 2007, Perusahaan On November 14, 2007, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua OJK the notice of effectivity from the Chairman of OJK
dengan suratnya No. S-5268/BL/2007 untuk in his letter No. S-5268/BL/2007 for its limited
melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan offering of 4,362,432,990 shares through
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar Preemptive Rights Issue I to stockholders. These
4.362.432.990 saham. Saham-saham tersebut shares were listed in the Jakarta and Surabaya
dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Surabaya Stock Exchange (currently Indonesia Stock
(sekarang Bursa Efek Indonesia). Exchange).
Pada tanggal 12 Juli 2017, Perusahaan telah On July 12, 2017, the Company obtained
mendapat persetujuan dari Bursa Efek Indonesia approval from Indonesia Stock Exchange with
dengan Surat No. S-03609/BEI.PPI/07-2017 Letter No. S-03609/BEI.PPI/07-2017 for the
untuk pemecahan nilai nominal saham dari stock split from Rp 1,000 per share to become
Rp 1.000 per saham menjadi Rp 500 per saham Rp 500 per share, which resulted to the
dimana jumlah lembar saham Perusahaan dari Company’s outstanding shares to increase
6.979.892.784 saham menjadi 13.959.785.568 from 6,979,892,784 shares to 13,959,785,568
saham. shares.
Pada tanggal 22 Mei 2018, Perusahaan On May 22, 2018, the Company obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua OJK notice of effectivity from the Chairman of OJK in
dengan suratnya No. S-54/D.04/2018 untuk his letter No. S-54/D.04/2018 for its limited
melakukan Penawaran Umum Terbatas II dengan offering of up to 4,399,777,259 shares through
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar Preemptive Rights Issue II to stockholders. These
4.399.777.259 saham. Saham-saham tersebut shares were listed in the Indonesia Stock
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Exchange.
Pada tanggal 31 Juli 2019, Perusahaan On July 31, 2019, the Company obtained
mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek approval from Indonesia Stock Exchange with
Indonesia dengan surat No. S-04354/BEI.PPI/07- Letter No. S-04354/BEI.PPI/07-2019 for the
2019 untuk melakukan pemecahan lembar stock split from Rp 500 per share to become
saham dari Rp 500 per saham menjadi Rp 100 Rp 100 per share, which resulted to the
per saham, yang mengakibatkan saham beredar Company’s outstanding shares to increase
Perusahaan meningkat dari 17.801.438.250 from 17,801,438,250 shares to 89,007,191,250
saham menjadi 89.007.191.250 saham. shares.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 As of June 30, 2022, December 31, 2021 and
dan 2020 seluruh saham Perusahaan telah 2020 all of the Company’s outstanding shares
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”). have been listed on the Indonesia Stock Exchange
(“IDX”).
-7-
251
Page 276
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
c. Penawaran Umum Obligasi Perusahaan c. The Company’s Bonds Offering
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perusahaan On December 13, 2019, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk notice of effectivity from OJK for Barito Pacific
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Shelf Registration Bonds I Offering with principal
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific dengan amounting to Rp 1.5 trillion (equivalent to
jumlah pokok sebesar Rp 1,5 triliun (setara US$ 101,851 thousand).
dengan US$ 101.851 ribu).
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi In the context of the Bonds’ Offering, the
Berkelanjutan tersebut, Perusahaan telah Company has issued Barito Pacific Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Registration Bonds I Phase I Year 2019
Pacific Tahap I Tahun 2019 sejumlah Rp 750 amounting to Rp 750 billion (equivalent to
miliar (setara dengan US$ 53.598 ribu) yang US$ 53,598 thousand) which comprise of Series
terdiri atas Seri A sejumlah Rp 479 miliar (setara A amounting to Rp 479 billion (equivalent to
dengan US$ 34.231 ribu) jatuh tempo pada US$ 34,231 thousand) with maturity date of
19 Desember 2022 dan Seri B sejumlah December 19, 2022 and Series B amounting to
Rp 271 miliar (setara dengan US$ 19.367 ribu) Rp 271 billion (equivalent to US$ 19,367
jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024. thousand) with maturity date of December 19,
Obligasi tersebut dicatat pada Bursa Efek 2024. The Bonds were listed on the Indonesia
Indonesia pada 20 Desember 2019 Stock Exchange on December 20, 2019
(Catatan 27). (Note 27).
Perusahaan telah menerbitkan Obligasi The Company has issued Barito Pacific Shelf
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun Registration Bonds I Phase II Year 2020
2020 sejumlah Rp 363,48 miliar (setara dengan amounting to Rp 363.48 billion (equivalent to
US$ 23.385 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 23,385 thousand) which comprise of Series
sejumlah Rp 227,48 miliar (setara dengan A amounting to Rp 227.48 billion (equivalent to
US$ 14.636 ribu) jatuh tempo pada 1 April 2023 US$ 14,636 thousand) with maturity date of
dan Seri B sejumlah Rp 136 miliar (setara dengan April 1, 2023 and Series B amounting to Rp 136
US$ 8.750 ribu) jatuh tempo pada tanggal 1 April billion (equivalent to US$ 8,750 thousand) with
2025. Obligasi tersebut dicatat pada Bursa Efek maturity date of April 1, 2025. The Bonds were
Indonesia pada 2 April 2020 (Catatan 27). listed on the Indonesia Stock Exchange on
April 2, 2020 (Note 27).
Perusahaan telah menerbitkan Obligasi The Company has issued Barito Pacific Shelf
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun Registration Bonds I Phase III Year 2020
2020 sejumlah Rp 386,52 miliar (setara dengan amounting to Rp 386.52 billion (equivalent to
US$ 24.868 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 24,868 thousand) which comprise of Series
sejumlah Rp 167,52 miliar (setara dengan A amounting to Rp 167.52 billion (equivalent to
US$ 11.856 ribu) jatuh tempo pada US$ 11,856 thousand) with maturity date of
18 Desember 2021, Seri B sejumlah Rp 56 miliar December 18, 2021, Series B amounting to
(setara dengan US$ 3.963 ribu) jatuh tempo Rp 56 billion (equivalent to US$ 3,963 thousand)
pada tanggal 8 Desember 2023 dan Seri C with maturity date of December 8, 2023 and
sejumlah Rp 163 miliar (setara dengan Series C amounting to Rp 163 billion (equivalent
US$ 11.536 ribu) jatuh tempo pada tanggal to US$ 11,536 thusand) with maturity date of
8 Desember 2025. Obligasi tersebut dicatat pada December 8, 2025. The Bonds were listed on the
Bursa Efek Indonesia pada 10 Desember 2020 Indonesia Stock Exchange on December 10, 2020
(Catatan 27). (Note 27).
Pada tanggal 30 Juni 2021, Perusahaan On June 30, 2021, the Company obtained notice
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk of effectivity from OJK or Barito Pacific Shelf
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Registration Bonds II Offering with principal
Oblisasi Berkelanjutan II Barito Pacific dengan amounting to Rp 1.5 trillion (equivalent to
jumlah pokok sebesar Rp 1,5 triliun (setara US$ 103,114 thousand).
dengan US$ 103.114 ribu)
Pada tanggal 9 Juli 2021, Perusahaan On July 9, 2021, the Company issued the Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Registration Bonds II Barito Pacific Phase I
Pacific Tahap I sejumlah Rp 750 miliar (setara amounting to Rp 750 billion (equivalent to
dengan US$ 51.554 ribu) yang terdiri atas seri A US$ 51,554 thousand) which comprise of Series
sejumlah Rp 561,1 miliar (setara dengan A amounting to Rp 561.1 billion (equivalent to
US$ 38.569 ribu) yang jatuh tempo pada 8 Juli US$ 38,569 thousand) with maturity date of
2024 dan seri B sejumlah Rp 188,9 miliar (setara July 8, 2024 and Series B amounting to
dengan US$ 12.985 ribu) yang jatuh tempo pada Rp 188.9 billion (equivalent to US$ 12,985
8 Juli 2026. Obligasi tersebut dicatat pada Bursa thousand) with maturity date of July 8, 2026. The
Efek Indonesia pada tanggal 9 Juli 2021 Bonds were listed on the Indonesia Stock
(Catatan 27). Exchange on July 9, 2021 (Note 27).
-8-
252
Page 277
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 1 April 2022, Perusahaan On April 1, 2022, The Company issued the Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Registration Bonds II Phase II amounting to
Pacific Tahap II sejumlah Rp 750 miliar (setara Rp 750 billion (equivalent to US$ 52,239
dengan US$ 52.239 ribu) yang terdiri atas seri A thousand) which comprise of Series A amounting
sejumlah Rp 185,6 miliar (setara dengan to Rp 185.6 billion (equivalent to US$ 12,927
US$ 12.927 ribu) yang jatuh tempo pada 1 April thousand) with maturity date of April 1, 2025,
2025, seri B sejumlah Rp 440,9 miliar (setara series B mounting to Rp 440.9 billion (equivalent
dengan US$ 30.710 ribu) yang jatuh tempo pada to US$ 30,710 thousand) with maturity date of
1 April 2027 dan seri C sejumlah Rp 123,5 miliar April 1, 2027 and series C amounting to
(setara dengan US$ 8.602 ribu) yang jatuh Rp 123.5 billion (equivalent to US$ 8,602
tempo pada 1 April 2029. Obligasi tersebut thousand) with maturity date of April 1, 2029.
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal The Bonds were listed on the Indonesia Stock
4 April 2022 (Catatan 27). Exchange on April 4, 2022 (Note 27).
d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi d. Consolidated Subsidiaries
Rincian entitas anak Grup pada akhir periode Details of the Group’s subsidiaries at the end of
pelaporan adalah sebagai berikut: the reporting period are as follows:
Persentase Pemilikan/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
Percentage of ownership Tahun Operasi Total assets before elimination
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ Komersial/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Domisili/ June 30, December 31, December 31, Start of commercial June 30, December 31, December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile 2022 2021 2020 operations 2022 2021 2020
% % % US$ '000 US$ '000 US$ '000
Petrokimia/Petrochemical
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk ("CAP") Jakarta 1993 4.709.924 4.993.060 3.593.747
Pemilikan/Ownership
Langsung/Direct 34,63 34,63 41,88
Tidak langsung melalui MG, entitas anak/
Indirect through MG, subsidiary 3,91 3,91 4,75
PT Styrindo Mono Indonesia ("SMI") Jakarta 1993 - - 324.912
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/
Indirect ownership through CAP - - 46,63
PT Chandra Asri Perkasa ("CAP2") Jakarta Tahap 401.431 355.225 295.395
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/ Pengembangan/
Indirect ownership through CAP 38,16 38,16 46,16 Development stage
Pemilikan tidak langsung melalui SMI/
Indirect ownership through SMI - - 0,47
Energi panas bumi dan pembangkit listrik/
Geothermal energy and power plant
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd (SEGHPL) Singapura/ 2012 3.507.873 3.441.814 3.332.008
Pemilikan langsung/Direct ownership Singapore 66,67 66,67 66,67
Star Energy Geothermal Pte. Ltd. Singapura/ 2009 3.507.456 3.445.302 3.330.472
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Singapore
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 40,00 40,00 40,00
Star Phoenix Geothermal JV B.V. Belanda/ 2016 323.262 323.515 336.649
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 46,50 46,50 46,50
Star Energy Geothermal Phillipines B.V Belanda/ 2016 22 33 22
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 66,67 66,67 66,67
Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd (SEG-WW) British Virgin 2000 875.594 854.596 857.373
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Island
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 40,00 40,00 40,00
PT Star Energy Geothermal Halmahera Indonesia 2009 261 262 262
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 38,00 38,00 38,00
Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEG-SL) Bermuda 1994 1.285.770 1.256.244 1.189.683
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,64 34,64 34,64
Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd. Cayman Island 1997 1.342.777 1.217.071 980.487
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,64 34,64 34,64
Star Energy Geothermal Darajat I, Limited (SEGD-I) Persemakmuran 1994 456.531 435.196 400.716
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Bahama
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,64 34,64 34,64
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited (SEGD-II) Bermuda 1994 786.885 768.256 716.990
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,64 34,64 34,64
PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau Indonesia 2017 934 937 937
Pemilikan/Ownership
Langsung/Direct 5,00 5,00 5,00
Tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 32,90 32,90 32,90
PT Darajat Geothermal Indonesia Indonesia 2000 34.565 32.635 29.476
Pemilikan/Ownership
Langsung/Direct 5,00 5,00 5,00
Tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 32,90 32,90 32,90
-9-
253
Page 278
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Persentase Pemilikan/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
Percentage of ownership Tahun Operasi Total assets before elimination
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ Komersial/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Domisili/ June 30, December 31, December 31, Start of commercial June 30, December 31, December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile 2022 2021 2020 operations 2022 2021 2020
% % % US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pengusahaan hutan dan industri
pengolahan kayu/Logging and timber
manufacturing
PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries ("TAIWI") Ternate 1986 374 396 3.851
Pemilikan/Ownership :
Langsung/Direct 99,99 99,99 99,99
Tidak langsung melalui BMI, entitas anak/
Indirect through BMI, subsidiary 0,01 0,01 0,01
Tidak langsung melalui MTP, entitas anak/
Indirect through MTP, subsidiary 0,00 0,00 0,00
PT Barito Kencanamahardika ("BKM") *) Jakarta Tahap pengembangan/ 9.314 9.314 10.624
Pemilikan langsung/Direct ownership 51,00 51,00 51,00 Development stage
Hutan tanaman industri/Industrial
timber plantations
PT Rimba Equator Permai ("REP") Pontianak Tahap pengembangan/ 7 6 -
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,97 99,97 99,97 Development stage
Pemilikan tidak langsung melalui GI,
entitas anak/
Indirect ownership through GI, subsidiary 0,03 0,03 0,03
Lem (perekat)/Glue
PT Binajaya Rodakarya ("BJRK") Banjarmasin 1992 1.203 9.689 9.626
Pemilikan/Ownership :
Langsung/Direct 99,97 99,97 99,97
Tidak langsung melalui WT, entitas anak/
Indirect through WT, subsidiary 0,03 0,03 0,03
Properti/Property
PT Griya Idola ("GI") Jakarta 1991 45.557 46.941 57.096
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,99 99,99 99,99
Pemilikan tidak langsung melalui/
Indirect ownership through:
BJRK, entitas anak/subsidiary 0,01 0,01 0,01
PT Griya Tirta Asri ("GTA") Jakarta Tahap pengembangan/ 8.037 8.037 8.894
Pemilikan tidak langsung melalui/ Development stage
Indirect ownership through:
GI, entitas anak/subsidiary 99,99 99,99 99,99
TAIWI, entitas anak/subsidiary 0,01 0,01 0,01
PT Mambruk Cikoneng Indonesia ("MCI") Anyer 1987 4.436 4.436 6.112
Pemilikan tidak langsung melalui/
Indirect ownership through:
GI, entitas anak/subsidiary 100,00 100,00 100,00
PT Meranti Griya Asri ("MGA") Jakarta Belum beroperasi/ 240 240 250
Pemilikan tidak langsung melalui/ Non operating
Indirect ownership through:
GI, entitas anak/subsidiary 100,00 100,00 100,00
Indirect ownership through:
GI, entitas anak/subsidiary
Perkebunan/Plantation
PT Agropratama Subur Lestari ("ASL") *) Jakarta Belum beroperasi/ - - -
Pemilikan langsung/Direct ownership 60,00 60,00 60,00 Not yet operating
PT Wahanaguna Margapratama ("WM") *) Jakarta Belum beroperasi/ - - -
Pemilikan langsung/Direct ownership 60,00 60,00 60,00 Not yet operating
PT Royal Indo Mandiri ("RIM") Jakarta 2005 3.711 6.875 6.955
Pemilikan/Ownership :
Langsung/Direct 99,00 99,00 99,00
Tidak langsung melalui GI, entitas anak/
Indirect through GI, subsidiary 1,00 1,00 1,00
PT Hamparan Asri Cemerlang ("HAC") *) Jakarta Belum beroperasi/ - - 17
Pemilikan tidak langsung melalui/ Not yet operating
Indirect ownership through
RIM, entitas anak/subsidiary - - 98,00
GUM, entitas anak/subsidiary - - 2,00
PT Citra Nusantara Asri ("CNA") *) Jakarta Belum beroperasi/ - - 17
Pemilikan tidak langsung melalui/ Not yet operating
Indirect ownership through
RIM, entitas anak/subsidiary - - 98,00
TBSM, entitas anak/subsidiary - - 2,00
PT Persada Kridha Asri ("PKA") *) Jakarta Belum beroperasi/ - - 17
Pemilikan tidak langsung melalui/ Not yet operating
Indirect ownership through
RIM, entitas anak/subsidiary - - 98,00
TBSM, entitas anak/subsidiary - - 2,00
* Tidak dikonsolidasi (Catatan 15)/Not consolidated (Note 15).
- 10 -
254
Page 279
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Persentase Pemilikan/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
Percentage of ownership Tahun Operasi Total assets before elimination
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ Komersial/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Domisili/ June 30, December 31, December 31, Start of commercial June 30, December 31, December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile 2022 2021 2020 operations 2022 2021 2020
% % % US$ '000 US$ '000 US$ '000
Lain-lain/Others
PT Star Energy Geothermal Indonesia Indonesia 2011 3.188 5.684 4.759
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 38,00 38,00 38,00
Star Energy Geothermal Holdings (Salak - Darajat) B.V. Belanda/ 2016 2.905.813 2.862.928 2.768.672
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,00 34,00 34,00
Star Energy Geothermal (Salak - Darajat) B.V. Belanda/ 2016 2.909.297 2.862.215 2.768.501
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,65 34,65 34,65
PT Redeco Petrolin Utama ("RPU") Jakarta 1986 11.070 11.069 13.248
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/
Indirect ownership through CAP 23,66 23,66 23,66
Marigold Resources Pte. Ltd. ("MG") Singapura/ 2005 118 768 1.306
Pemilikan langsung/Direct ownership Singapore 100,00 100,00 100,00
Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd. ("CATCO") ex. Singapura/ 2009 122.010 63.706 10.152
Altus Capital Pte., Ltd. ("AC") Singapore
Pemilikan tidak langsung melalui CAP,
entitas anak/
Indirect ownership through CAP, subsidiary 38,54 38,54 46,63
PT Wiradaya Lintas Sukses ("WLS") *) Jakarta 1998 24 24 24
Pemilikan langsung/Direct ownership 98,00 98,00 98,00
PT Barito Investa Prima ("BIP") Jakarta 2017 3.171 2.995 1.897
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,95 99,95 99,95
Pemilikan tidak langsung melalui GI,
entitas anak/
Indirect ownership through GI, subsidiary 0,05 0,05 0,05
PT Barito Wahana Lestari ("BWL") Jakarta Tahap pengembangan/ 266.326 203.532 152.910
Pemilikan/Ownership : Development stage
Langsung/Direct 99,00 99,00 99,00
Tidak langsung melalui TAIWI, entitas anak/
Indirect through TAIWI, subsidiary 1,00 1,00 1,00
PT Barito Wahana Tenaga ("BWT") *) Jakarta Tahap pengembangan/ 284.090 221.949 165.634
Tidak langsung melalui BWL, entitas anak/ Development stage
Indirect through BWL, subsidiary 69,39 69,39 69,39
Yayasan Bakti Barito *) Jakarta 200 200 200
Pemilikan langsung/Direct ownership 100,00 100,00 100,00 2011
PT Barito Cahaya Nusantara ("BCN") Jakarta Belum beroperasi/ 84 88 89
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,20 99,20 99,20 Not yet operating
Pemilikan tidak langsung melalui GI,
entitas anak/
Indirect ownership through GI, subsidiary 0,80 0,80 0,80
PT Barito Mitra Investama ("BMI") (d/h Belum beroperasi/ 1.346 2 2
PT Barito Mitra Hasasa ("BMH")) Jakarta Not yet operating
Pemilikan langsung/Direct ownership 96,00 96,00 96,00
Pemilikan tidak langsung melalui BWI,
entitas anak/
Indirect ownership through BWI, subsidiary 1,92 1,92 1,92
PT Barito Wanabinar Indonesia ("BWI") **) Jakarta Belum beroperasi/ 22.568 23.491 22.961
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,00 99,00 49,00 Not yet operating
PT Sumber Graha Maluku ("SGM") *) Jakarta Belum beroperasi/ - - -
Pemilikan tidak langsung melalui BWI, Not yet operating
entitas anak/Indirect ownership through BWI 47,52 47,52 23,52
* Tidak dikonsolidasi (Catatan 15)/Not consolidated (Note 15).
** (Catatan 44)/(Note 44).
Berdasarkan Akta No. 26 tanggal 9 Oktober Based on Notarial Deed No. 26 dated October 9,
2020, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, 2020, which is drawn up before Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP mengambil S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CAP took over
alih 5 lembar saham atau sebesar 0,0015% 5 shares or 0.0015% ownership of SMI from
kepemilikan SMI dari PT Buana Primatama Niaga PT Buana Primatama Niaga in the amount of
sebesar US$ 5.000 atau ekuivalen dengan US$ 5,000 or equivalent to Rp 8,685,000.
Rp 8.685.000. Akta tersebut telah disampaikan The deed has been submitted and received by the
dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Law and Human Rights of
Manusia Republik Indonesia sebagaimana the Republic of Indonesia as stated in the Letter
tercantum dalam Surat Penerimaan of Acceptance for Notification of Changes
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan to Company Data No. Decision Letter
No. AHU-AH.01.03-0396674 tanggal 9 Oktober No. AHU-AH.01.03-0396674 dated October 9,
2020. CAP dan SMI telah efektif merger pada 2020. The merger of CAP and SMI is effective on
tanggal 1 Januari 2021. January 1, 2021.
- 11 -
255
Page 280
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Berdasarkan Akta No. 104 tanggal 10 Juni 2021, Based on Notarial Deed No. 104, dated June 10,
dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., 2021, of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
PT Nusantara Polymer Solutions mengambil alih PT Nusantara Polymer Solutions took over
1 lembar saham atau sebesar 0,001% 1 share or 0.001% ownership of CAP2 from CAP
kepemilikan CAP2 dari CAP sebesar US$ 1 ribu. in the amount of US$ 1 thousand. The Deed was
Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri approved by Minister of Law and Human Rights of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Republic of Indonesia under Decision Letter
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0366554 Tahun 2021 dated
No. AHU-AH.01.03-0366554 Tahun 2021 tanggal June 10, 2021.
10 Juni 2021.
Berdasarkan Akta No. 30 tanggal 9 Juli 2021, dari Based on Notarial Deed No. 30, dated July 9,
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., CAP telah 2021, of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., CAP
melakukan tambahan setoran modal ke CAP2 increased its paid-up capital to CAP2 amounting
sebesar US$ 15.000 ribu. Akta tersebut telah to US$ 15,000 thousand. The Deed has been
disampaikan dan diterima oleh Menteri Hukum submitted and received by the Minister of Law and
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Human Rights of the Republic of Indonesia as
sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan stated in the Receipt of Notification on
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Amendment to Articles of Association with
No. AHU-AH.01.03-0427183 Tahun 2021 tanggal Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0427183
9 Juli 2021. Tahun 2021 dated July 9, 2021.
Berdasarkan Akta No. 77 tanggal 23 Juli 2021, Based on Notarial Deed No. 77, dated July 23,
dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., CAP telah 2021, of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., CAP
melakukan tambahan setoran modal ke CAP2 increased its paid-up capital to CAP2 amounting
sebesar US$ 3.000 ribu. Akta tersebut telah to US$ 3,000 thousand. The Deed has been
disampaikan dan diterima oleh Menteri Hukum submitted and received by the Minister of Law and
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Human Rights of the Republic of Indonesia as
sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan stated in the Receipt of Notification on
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Amendment to Articles of Association with
No. AHU-AH.01.03-0430882 Tahun 2021 tanggal Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0430882
23 Juli 2021. Tahun 2021 dated July 23, 2021.
Pada 23 September 2021, CAP melakukan On September 23, 2021, CAP increased its paid-
penambahan modal saham CATCO sebesar up capital to CATCO amounting to US$ 100,120
US$ 100.120 ribu yang terdiri dari 100.120 ribu thousand that consists of 100,120 thousand
lembar saham preferen. Pada 28 September preference shares. On September 28, 2021,
2021, CATCO melakukan penebusan seluruh CATCO redeemed all the preference shares in the
saham preferen tersebut dengan obligasi form of bonds issued by PT Bank Negara
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai Indonesia (Persero) Tbk amounting to
US$ 100.120 ribu. US$ 100,120 thousand.
Berdasarkan Electronic Register of Members Based on Electronic Register of Members
No. ARN20211027110142 tanggal 27 Oktober No. ARN20211027110142 dated October 27,
2021, CAP melakukan penambahan modal saham 2021, CAP increased its paid-up capital to CATCO
CATCO sebesar US$ 2.000 ribu yang terdiri dari amounting to US$ 2,000 thousand that consists
2.000 ribu lembar saham. of 2,000 thousand shares.
Berdasarkan Akta No. 102 tanggal Based on Notarial Deed No. 102, dated
24 September 2021, dari Jose Dima Satria, S.H., September 24, 2021, of Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., CAP telah melakukan tambahan setoran M.Kn., CAP increased its paid-up capital to CAP2
modal ke CAP2 sebesar US$ 51.100 ribu. Akta amounting to US$ 51,100 thousand. The Deed
tersebut telah disampaikan dan diterima oleh has been submitted and received by the Minister
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat Indonesia as stated in the Receipt of Notification
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran on Amendment to Articles of Association with
Dasar No. AHU-AH.01.03-0453466 Tahun 2021 Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0453466
tanggal 27 September 2021. Tahun 2021 dated September 27, 2021.
Pada tanggal 20 Agustus 2021, CAP memperoleh On August 20, 2021, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK berdasarkan surat effectivity from OJK based on Letter
No. S-137/D.04/2021 untuk mengadakan No. S-137/D.04/2021 for the Limited Public
Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan Offering III (LPO III) to the Shareholders with
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dimana Preemptive Rights totaling 3,794,366,013 shares.
Perusahaan menerbitkan sebanyak 3.794.366.013 On September 3, 2021, these shares were listed
saham. Pada tanggal 3 September 2021, saham on Indonesia Stock Exchange.
tersebut dicatat pada Bursa Efek Indonesia.
- 12 -
256
Page 281
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Berdasarkan Akta No. 68 tanggal 30 September Based on Notarial Deed No. 68, dated
2021, dari Wiwik Condro, S.H., Perusahaan September 30, 2021, of Wiwik Condro, S.H., the
mengambilalih 1.275 lembar saham atau sebesar Company took over 1,275 share or 51%
51% kepemilikan BWI dari PT Barito Pacific ownership of BWI from PT Barito Pacific Lumber.
Lumber. Akta tersebut telah disahkan oleh The Deed was approved by Minister of Law and
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Human Rights of Republic of Indonesia under
Indonesia melalui Surat Keputusan Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0460143
No. AHU-AH.01.03-0460143 Tahun 2021 tanggal Tahun 2021 dated October 13, 2021.
13 Oktober 2021.
Berdasarkan Akta No. 113 tanggal 28 Desember Based on Notarial Deed No. 113, dated
2021, dari Wiwik Condro, S.H., membubarkan December 28, 2021, of Wiwik Condro, S.h.,
CNA terhitung efektif tanggal paling akhir dissolved CNA as of the latest effective date for
ditandatanganinya Keputusan Sirkuler dan the signing of the Circular Decree and declared
menyatakan CNA dalam proses likuidasi. CNA in the process of liquidation.
Berdasarkan Akta No. 114 tanggal 28 Desember Based on Notarial Deed No. 114, dated
2021, dari Wiwik Condro, S.H., membubarkan December 28, 2021, of Wiwik Condro, S.h.,
HAC terhitung efektif tanggal paling akhir dissolved HAC as of the latest effective date for
ditandatanganinya Keputusan Sirkuler dan the signing of the Circular Decree and declared
menyatakan HAC dalam proses likuidasi. HAC in the process of liquidation.
Berdasarkan Akta No. 115 tanggal 28 Desember Based on Notarial Deed No. 115, dated
2021, dari Wiwik Condro, S.H., membubarkan December 28, 2021, of Wiwik Condro, S.h.,
PKA terhitung efektif tanggal paling akhir dissolved PKA as of the latest effective date for
ditandatanganinya Keputusan Sirkuler dan the signing of the Circular Decree and declared
menyatakan PKA dalam proses likuidasi. PKA in the process of liquidation.
Akuisisi Star Energy Group Holdings Pte. Acquisition of Star Energy Group Holdings
Ltd. dan entitas anak (SEGHPL Group) Pte. Ltd. and its subsidiaries (SEGHPL
Group)
Pada tanggal 7 Juni 2018, Perusahaan On June 7, 2018, the Company acquired
memperoleh kepemilikan saham di SEGHPL. ownership interest in SEGHPL. The acquisition is
Transaksi akuisisi dicatat sebagai kombinasi accounted for as business combination of entities
bisnis antara entitas sepengendali, sehingga under common control, hence the financial
laporan keuangan entitas yang digabungkan statements of the combining entities were
disajikan seolah-olah kombinasi telah terjadi presented as if the combination had occurred
sejak awal periode dimana entitas yang from the beginning of the period that the
digabungkan menjadi sepengendali. combining entities were under common control.
Keterangan singkat mengenai SEGHPL Group Brief information on SEGHPL Group are as follows:
adalah sebagai berikut:
Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (“SEGPL”) Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (“SEGPL”)
SEGPL adalah perseroan terbatas yang didirikan SEGPL is a limited liability company incorporated
dan berdomisili di Singapura. Aktivitas utama and domiciled in Singapore. The principal
SEGPL adalah melakukan investasi. activities of SEGPL are investment holdings.
Star Phoenix Geothermal JV B.V. (“Star Phoenix”) Star Phoenix Geothermal JV B.V. (“Star Phoenix”)
dan Star Energy Geothermal Philippines B.V. and Star Energy Geothermal Philippines B.V.
(“SEG Philippines”) (“SEG Philippines”)
Pada bulan Desember 2016, Star Phoenix dan In December 2016, Star Phoenix and SEG
SEG Philippines didirikan di Belanda. Aktivitas Philippines were incorporated in The Netherlands.
utama Star Phoenix dan SEG Philippines adalah The principal activities of Star Phoenix and SEG
melakukan investasi. Philippines are investment holdings.
Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.
(“SEG-WW”) (“SEG-WW”)
Kegiatan utama SEG-WW adalah untuk The principal activities of SEG-WW is to operate a
mengoperasikan area sumber energi panas bumi geothermal energy resource area on the island of
di pulau Jawa, Indonesia berdasarkan Joint Java in Indonesia under a Joint Operating
Operation Contract (“JOC”) tertanggal Contract (the “JOC”) dated December 2, 1994
2 Desember 1994, dengan PT Pertamina entered with PT Pertamina (Persero)
(Persero) (“PERTAMINA”), perusahaan minyak (“PERTAMINA”), the Indonesian state-owned oil
dan gas milik Negara Indonesia. and gas company.
- 13 -
257
Page 282
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Seluruh produksi SEG-WW di atas 400 megawatt All of SEG-WW’s production of up to 400
(“MW”) akan dijual berdasarkan Energy Sales megawatts (“MW”) is sold under an Energy Sales
Contract (“ESC”) dengan PERTAMINA dan Contract (the “ESC”) with PERTAMINA and
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PLN”), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PLN”),
perusahaan listrik milik Negara Indonesia, untuk the Indonesian state-owned electricity company,
periode tiga puluh tahun. for thirty years period.
ESC mengatur pembayaran energi yang dihitung The ESC provides for a United States Dollar
dalam satuan Dolar Amerika Serikat berdasarkan calculated energy payment based on deliverable
jam kilowatt yang dapat dikirim pada harga kilowatt hours at a base energy price, as adjusted
energi dasar, yang disesuaikan dengan inflasi. for inflation. The ESC is supported by letters of
ESC didukung oleh surat dukungan dari support from the Ministry of Energy and Mineral
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Resources and the Ministry of Finance of
serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Indonesia.
Jangka waktu JOC adalah 42 tahun, mulai dari The term of the JOC is 42 years, beginning on
2 Desember 1994. Periode produksi (“masa December 2, 1994. The production period (the
pakai”) untuk setiap unit produksi tenaga listrik “generation term”) for each power production unit
adalah tiga puluh tahun terhitung sejak unit is thirty years commencing on the date such first
pertama beroperasi secara komersial. Masa ini unit operates commercially. This term may be
dapat diperpanjang hingga akhir masa JOC, extended to the end of the term of the JOC, if the
apabila masa pakainya diakhiri sebelum masa generation term concludes prior to the JOC
kontrak JOC. 110 MW unit pertama (Unit 1) mulai contract term. The first 110 MW Unit (Unit 1)
beroperasi secara komersial pada tanggal 8 Juni commenced commercial operation on June 8,
2000. Unit 117 MW selanjutnya (Unit 2) mulai 2000. The second 117 MW Unit (Unit 2)
beroperasi secara komersial pada Maret 2009. commenced commercial operation in March 2009.
SEG-WW telah memulai kegiatan pembangunan SEG-WW has commenced development activities
unit ketiga (Unit 3) pada bulan April 2008. for the third Unit (Unit 3) in April 2008.
Sehubungan dengan JOC antara SEG-WW In conjunction with SEG-WW entering into the
dengan PERTAMINA, maka kedua pihak sepakat JOC with PERTAMINA, both PERTAMINA and SEG-
untuk membuat ESC dengan PLN, dimana PLN WW entered into an ESC with PLN, whereby PLN
telah menyetujui untuk membeli listrik yang has agreed to purchase electricity output which is
dihasilkan dan dikirim oleh SEG-WW kepada PLN delivered by SEG-WW to PLN on behalf of
atas nama PERTAMINA untuk jangka waktu PERTAMINA for 30 years commencing on the date
30 tahun, dimulai dari tanggal komersial hingga of commercial generation, up to a maximum
mencapai kapasitas pembangkit maksimum aggregate generating capacity of 400 MW.
sebesar 400 MW.
Sebelum perubahan-perubahan ESC, PLN akan Prior to the amendments of the ESC, PLN shall pay
membayar PERTAMINA, yang akan mengirimkan PERTAMINA, who will remit amounts due under
jumlah terhutang ke rekening bersama (escrow) the ESC to an escrow account established with a
yang dibuka di sebuah lembaga keuangan dalam financial institution within 30 days of receipt of an
waktu 30 hari sejak diterimanya tagihan untuk invoice, for the electricity delivered and capacity
pembayaran listrik dan kapasitas untuk tiap payment each month based upon pricing formula
bulan berdasarkan rumus yang ditetapkan dalam stated in the ESC amendment. The invoice is
amendemen ESC. Tagihan dinyatakan dan stated and payable in United States Dollar.
dibayar dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.
SEG-WW mengakui pendapatan bunga dari saldo SEG-WW recognizes interest income on each
utang yang lebih dari 30 hari setelah tagihan invoice outstanding for more than 30 days after
tersebut diterima oleh PLN dengan tarif 2% per the invoice is received by PLN at a rate equal to
tahun di atas bunga tahunan sebagaimana 2% per annum above the annual rate quoted by
dikutip dalam Bank of America N.T. & S.A, Bank of America N.T. & S.A, London for three
London mengacu kepada tingkat bunga deposito months deposits of United States Dollar in London
tiga-bulanan dalam mata uang Dolar Amerika in accordance with the ESC.
Serikat di London, sesuai dengan ESC.
Sesuai dengan ketentuan ESC, PLN harus In accordance with the terms of the ESC, PLN
membayar kapasitas minimum berdasarkan should pay a minimum capacity payment based
kapasitas tarif unit dan faktor pendukung dari on the unit rated capacity and the availability
setiap unit selama SEG-WW dapat menyediakan factor of each unit as long as SEG-WW can supply
listrik pada tingkat yang telah ditentukan. and generate at the minimum specified levels.
- 14 -
258
Page 283
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Efektif tanggal 21 November 2006, SEG-WW, Effective on November 21, 2006, SEG-WW, PLN
PLN dan PERTAMINA melakukan perubahan atas and PERTAMINA amended the Wayang Windu
Wayang Windu Geothermal Energy Sales Geothermal Energy Sales Contract (“ESC 1st
Contract (“Amendemen pertama ESC”). Amendment”).
Pada tanggal 27 Juni 2016, SEG-WW, PLN dan On June 27, 2016, SEG-WW, PLN and PERTAMINA
PERTAMINA menandatangani Amendemen kedua signed the Second Amendment of the Wayang
dari ESC Wayang Windu (“Amendemen kedua Windu ESC (“ESC 2nd amendment”), effective on
ESC”) yang berlaku efektif tanggal 5 April 2016. April 5, 2016.
Berdasarkan Amendemen pertama dan kedua Under ESC 1st and 2nd amendment, the
ESC, tarif listrik telah direvisi menjadi: electricity tariff has been revised as follows:
ESC Awal/Original ESC US$0,04638/kilowatt hour ("kWh") x indeks inflasi + tingkat kapasitas dasar bulanan(1)/
US$0.04638/kilowatt hour ("kWh") x inflation index + monthly base capacity rate (1)
Amandemen pertama ESC/ US$0,04940/kWh x indeks inflasi/US$0.04940/kWh x inflation index
ESC 1 s t amendment
Amandemen kedua ESC/ US$0,04940/kWh x indeks inflasi + tarif tambahan flat delta (2)/ US$0.04940/kWh x inflation
ESC 2 nd amendment index + additional flat delta tariff (2)
(1) tingkat kapasitas dasar bulanan US$ 329,5 (1) monthly base capacity rate of US$ 329.5 per
per kilowatt-tahun kilowatt-year
(2) tarif tambahan flat delta US$ 0,031105/kWh (2) additional flat delta tariff of
US$ 0.031105/kWh
Transfer JOC Transfer of JOC
Pada tanggal 12 Maret 2007, PERTAMINA On March 12, 2007, PERTAMINA transferred its
mengalihkan hak dan kewajibannya sehubungan rights and obligation related with geothermal
dengan kegiatan panas bumi ke entitas anaknya, activities to its subsidiary, PT Pertamina
PT Pertamina Geothermal Energy (“PGE”). Geothermal Energy (“PGE”). This transfer was
Pengalihan ini kemudian didokumentasikan subsequently documented in the Second
dalam Amendemen kedua JOC Wayang Windu Amendment of the Wayang Windu JOC
(“Amendemen kedua JOC”) tertanggal 27 Juni (“JOC 2nd amendment”) dated June 27, 2016.
2016.
Syarat-syarat utama JOC adalah sebagai berikut: The principal terms of the JOC are as follows:
i. Manajemen operasional i. Management of operations
PGE memiliki hak dan tanggung jawab untuk PGE shall have the right and responsibility to
mengelola sumber daya panas bumi. manage the geothermal resources. SEG-WW
SEG-WW menanggung risiko dan bears the risk and is responsible for the
bertanggung jawab atas pelaksanaan conduct of the geothermal operations and shall
kegiatan operasional panas bumi dan harus finance the expenditures for the geothermal
membiayai pengeluaran untuk kegiatan operations.
operasional panas bumi tersebut.
ii. Kepemilikan material dan peralatan ii. Ownership of materials and equipment
Bahan dan peralatan yang dibeli oleh Materials and equipment purchased by
SEG-WW dan digunakan dalam fasilitas SEG-WW and incorporated into the field
lapangan dan hak atas tanah, bergantung facilities and land rights, subject to liens in
pada hak gadai kreditur, akan menjadi hak favour of lenders, shall become the property of
milik PGE saat pembangunan fasilitas PGE when the construction of such facilities
tersebut selesai. PGE memberikan SEG-WW has been completed. PGE has granted SEG-
hak eksklusif selama jangka waktu JOC untuk WW an exclusive and irrevocable right during
menggunakan, antara lain fasilitas lapangan the term of the JOC to use, among other
untuk operasi energi panas bumi. Oleh things, the field facilities for geothermal
karena SEG-WW telah membayar dan operations. As SEG-WW has paid for and has
mempunyai hak untuk menggunakan aset the right to use such property, the costs of
tersebut, harga perolehan atas aset-aset these assets have been recorded as assets in
tersebut dicatat sebagai aset dalam laporan SEG-WW’s financial statements. Equipment
keuangan SEG-WW. Peralatan yang incorporated into the generating facilities shall
digunakan dalam fasilitas pembangkit harus remain the property of SEG-WW. Generating
tetap menjadi milik SEG-WW. Peralatan equipment may be transferred or sold to PGE
pembangkit listrik dapat dialihkan atau dijual at the termination of the JOC contract term.
ke PGE pada saat berakhirnya jangka waktu
kontrak JOC.
- 15 -
259
Page 284
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
iii. Pajak penghasilan badan iii. Corporate income tax
Kontraktor JOC tunduk pada Keputusan JOC contractor is subject to Presidential
Presiden No. 49 tahun 1991 yang Decree No. 49 of 1991 which provides the
memberikan tarif pajak inklusif pada contractor with an all-inclusive tax rate of 34%
kontraktor sebesar 34% dari laba bersih of net operating income as defined in the 1984
operasional, sebagaimana didefinisikan Indonesian Income Tax Law. In certain
dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan government regulations, this 34% is referred
Indonesia Tahun 1984. Dalam peraturan to as the “government share”.
pemerintah tertentu, 34% tersebut disebut
sebagai “bagian pemerintah”.
iv. Penyisihan produksi iv. Production allowance
Kontraktor JOC diharuskan membayar JOC contractor is required to pay PGE a
penyisihan produksi kepada PGE setara production allowance equivalent to 4% of net
dengan 4% dari laba bersih operasional, operating income, calculated based on the
dihitung berdasarkan Undang-Undang Pajak 1984 Indonesian Income Tax Law.
Penghasilan Indonesia Tahun 1984.
PT Star Energy Geothermal Indonesia PT Star Energy Geothermal Indonesia
(“PT SEGI”) (“PT SEGI”)
PT SEGI didirikan tanggal 4 Februari 2011 PT SEGI was incorporated on February 4, 2011
dengan nama PT Pakar Usaha Sejati. Dahulu, under the name PT Pakar Usaha Sejati. It was
PT SEGI dimiliki oleh PT Artha Sarana Karya dan previously owned by PT Artha Sarana Karya and
PT Sarana Karya Mandiri (“PT SKM”) sebelum PT Sarana Karya Mandiri (“PT SKM”) before SEGPL
99% kepemilikannya diakuisisi oleh SEGPL. acquired 99% ownership interest. The remaining
Selanjutnya, sisa 1% dimiliki oleh PT SKM. 1% is owned by PT SKM. PT SEGI’s main business
Adapun kegiatan usaha utama PT SEGI adalah activities are to provide management consultation
memberikan jasa konsultasi manajemen. services.
Pada tanggal 15 Februari 2019, PT SEGI As of February 15, 2019, PT SEGI changed its
mengubah pemegang sahamnya dari shareholders from PT SKM into the Company and
PT SKM menjadi Perusahaan dan menerbitkan issued additional shares. The composition of
saham tambahan. Komposisi pemegang saham PT SEGI’s shareholders are as follows:
PT SEGI adalah sebagai berikut:
Sebelum/Before
Modal Sesudah/After Modal
Jumlah ditempatkan dan Modal ditempatkan Jumlah Modal ditempatkan ditempatkan dan
saham/ disetor/ dan disetor/ saham/ dan disetor/ disetor/
Number of Issued and Fully Issued and Fully Number of Issued and Fully Issued and Fully
shares Paid Capital Paid Capital shares Paid Capital Paid Capital
Rp juta/million US$ '000 Rp juta/million US$ '000
SEGPL 108.900 10.890 1.206 108.900 10.890 1.206 SEGPL
PT SKM 1.100 110 12 - - - PT SKM
Perusahaan - - - 5.732 573 33 The Company
Jumlah 110.000 11.000 1.218 114.632 11.463 1.239 Total
PT Star Energy Geothermal Halmahera PT Star Energy Geothermal Halmahera
(“PT SEGH”) (“PT SEGH”)
PT SEGH didirikan dengan nama PT Bintang PT SEGH was incorporated under the name
Andalan Prasadana, di mana pada tanggal PT Bintang Andalan Prasadana and on
30 Maret 2009, namanya berubah menjadi March 30, 2009, it changed its name to
PT SEGH. Pada tanggal 9 Desember 2009, PT SEGH. On December 9, 2009, PT SEGH
PT SEGH memperoleh izin untuk mengeksplorasi obtained the license to explore the Jailolo area
area Jailolo dari Bupati Halmahera Barat. from Bupati Halmahera Barat.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Oktober 2012, On October 15, 2012, SEGPL acquired 95%
SEGPL mengakuisisi 95% kepemilikan saham ownership interest in PT SEGH from PT Star
PT SEGH dari PT Star Energy Investment dan Energy Investment and PT Tritunggal Artha
PT Tritunggal Artha Unggul. Pada bulan Januari Unggul. Subsequently, in January 2013, the
2013, Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Ministry of Justice and Human Rights approved
Manusia menyetujui peningkatan modal saham the increase in share capital in PT SEGH from
PT SEGH dari Rp 25 juta menjadi Rp 10.000 juta. Rp 25 million to Rp 10,000 million. SEGPL injected
SEGPL menyetorkan modal tambahan untuk additional capital to maintain its 95% ownership
mempertahankan 95% kepemilikannya. interest.
- 16 -
260
Page 285
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 17 Februari 2017, PT SEGH On February 17, 2017, PT SEGH received a
menerima surat keputusan dari Menteri Energi decision letter from the Ministry of Energy and
dan Sumber Daya Mineral yang menanggapi Mineral Resources in response to PT SEGH request
permohonan PT SEGH untuk mengembalikan to return the concession to the Government of
konsesi tersebut kepada Pemerintah Indonesia. Indonesia.
Pada tanggal 15 Februari 2019, PT SEGH On February 15, 2019, PT SEGH changed its
mengubah pemegang sahamnya dari PT Star shareholders from PT Star Energy Investment
Energy Investment (PT SEI) menjadi (PT SEI) to the Company. The composition of
Perusahaan. Komposisi pemegang saham PT SEGH’s shareholders are as follows:
PT SEGH adalah sebagai berikut:
Sebelum/Before Sesudah/After
Jumlah Modal ditempatkan Modal ditempatkan Modal ditempatkan Modal ditempatkan dan
saham/ dan disetor/ dan disetor/ Jumlah saham/ dan disetor/ disetor/
Number of Issued and Fully Issued and Fully Number of Issued and Fully Paid Issued and Fully Paid
shares Paid Capital Paid Capital shares Capital Capital
Rp juta/million US$ '000 Rp juta/million US$ '000
SEGPL 95.000 9.500 990 95.000 9.500 990 SEGPL
PT SEI 5.000 500 52 - - - PT SEI
Perusahaan - - - 5.000 500 52 The Company
Jumlah 100.000 10.000 1.042 100.000 10.000 1.042 Total
Star Energy Geothermal Holdings (Salak - Star Energy Geothermal Holdings (Salak -
Darajat) B.V. (“Holdings B.V.”) Darajat) B.V. (“Holdings B.V.”)
Holdings B.V. didirikan pada tanggal Holdings B.V. was incorporated on
15 Desember 2016 dan memegang 80,2% December 15, 2016 and has 80.2% ownership
kepemilikan SEG-SD B.V. interest of SEG-SD B.V.
Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V. Star Energy Geothermal (Salak - Darajat) B.V.
(“SEG-SD B.V.”) (“SEG-SD B.V.”)
SEG-SD B.V. didirikan pada tanggal SEG-SD B.V. was incorporated on December 16,
16 Desember 2016 dengan penerbitan 10.000 2016 with 10,000 issued share capital of
lembar saham bernilai nominal US$ 1 per US$ 1 each. SEG-SD B.V is the immediate parent
lembarnya. SEG-SD B.V. adalah entitas induk of:
dari:
• Star Energy Geothermal Salak, Ltd. • Star Energy Geothermal Salak, Ltd.
(“SEGSL”) - dahulu Chevron Geothermal (“SEGSL”) formerly known as Chevron
Salak, Ltd. (“CGS”) Geothermal Salak, Ltd. (“CGS”)
• Star Energy Geothermal Darajat I, Limited • Star Energy Geothermal Darajat I, Limited
(“SEGD-I”) - dahulu Chevron Darajat Ltd. (“SEGD-I”) - formerly known as Chevron
(“CDL”) Darajat Ltd. (“CDL”)
• Star Energy Geothermal Darajat II, Limited • Star Energy Geothermal Darajat II, Limited
(“SEGD-II”) - dahulu Chevron Geothermal (“SEGD-II”) - formerly known as Chevron
Indonesia, Ltd. (“CGI”) Geothermal Indonesia, Ltd. (“CGI”)
• PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau • PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau
(“PT SEGSS”) - dahulu PT Chevron (“PT SEGSS”) - formerly known as
Geothermal Suoh Sekincau PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau
• PT Darajat Geothermal Indonesia • PT Darajat Geothermal Indonesia
(“PT DGI”) (“PT DGI”)
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited Star Energy Geothermal Darajat II, Limited
(“SEGD-II”); Star Energy Geothermal Darajat I, (“SEGD-II”); Star Energy Geothermal Darajat I,
Limited (“SEGD-I”); dan PT Darajat Geothermal Limited (“SEGD-I”); and PT Darajat Geothermal
Indonesia (“PT DGI”) - secara bersamaan sebagai Indonesia (“PT DGI”) - altogether as Darajat
Darajat Geothermal Operation West Java Joint Geothermal Operation West Java Joint Operation
Operation Contractor Group (“Kelompok Usaha Contractor Group (the “Contractor Group”)
Kontraktor”)
SEGD-I didirikan berdasarkan sertifikat pendirian SEGD-I was incorporated based on a certificate of
dari J.O. Liddell, notaris publik dari incorporation of J.O. Liddell, public notary of the
Persemakmuran Bahama tertanggal 21 Juni 1984 Commonwealth of Bahamas Island dated June 21,
berdasarkan Undang-Undang Bahama dengan 1984 under the Laws of the Bahamas with its
lokasi usaha utama di Indonesia. Pada tanggal principal place of business in Indonesia. Most
31 Maret 2017, namanya diubah menjadi recently, it changed its name to SEGD-I on
SEGD-I setelah diakuisisi oleh SEG-SD B.V., yang March 31, 2017 after its acquisition by SEG-SD
merupakan bagian dari perjanjian jual dan beli B.V. as part of a sale and purchase agreement on
tertanggal 22 Desember 2016 antara Chevron December 22, 2016 between Chevron
Corporation (“CVX”) dengan Star Energy Corporation (“CVX”) with Star Energy Consortium
Consortium dengan tujuan untuk menjual aset to sell Chevron’s Indonesian Geothermal assets.
panas bumi Chevron Indonesia.
- 17 -
261
Page 286
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
SEGD-II adalah perusahaan Bermuda, yang SEGD-II is a Bermuda corporation, which was
dahulu didirikan dengan nama Texaco Darajat, incorporated under the name Texaco Darajat, Ltd.
Ltd. berdasarkan sertifikat pendirian tertanggal based on a certificate of incorporation dated
10 Januari 1984 berdasarkan hukum Bermuda January 10, 1984 under the Laws of Bermuda with
dengan kegiatan usaha utama di Indonesia. its principal place of business in Indonesia. It
Selanjutnya, pada tanggal 14 November 2005, changed its name to Chevron Geothermal
namanya diubah menjadi Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. (“CGI”) on November 14, 2005.
Indonesia, Ltd. (“CGI”). Pada tanggal 31 Maret On March 31, 2017, CGI was fully acquired by
2017, CGI diakuisisi sepenuhnya oleh SEG-SD SEG-SD B.V. and changed its name to SEGD-II.
B.V. dan namanya diubah menjadi SEGD-II.
Pada tanggal 26 Februari 1997, PT DGI didirikan PT DGI was established by Deed No. 160 of
dengan Akta No. 160 dari Notaris Sutjipto, S.H. Notary Sutjipto, S.H. dated February 26, 1997.
Akta pendirian tersebut telah mendapat The deed of establishment was approved by the
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Laws and Human Rights of the
Manusia Republik Indonesia dengan surat Republic of Indonesia in his decision letter
keputusan No. C2-5403.HT.01.01.TH.97 No. C2-5403.HT.01.01.TH.97 dated June 24,
tertanggal 24 Juni 1997 dan telah diumumkan 1997 and was published in the State Gazette of
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 the Republic of Indonesia No. 39 dated
tertanggal 15 Mei 1998, Tambahan No. 2609. May 15, 1998, supplement No. 2609. On
Pada tanggal 27 September 2017, 95% September 27, 2017, 95% ownership of
kepemilikan PT DGI diakuisisi oleh SEG-SD B.V. PT DGI was acquired by SEG-SD B.V.
JOC Darajat Darajat JOC
SEGD-II dan SEGD-I mengadakan JOC SEGD-II and SEGD-I, entered into a JOC dated
tertanggal 16 November 1984 yang telah diubah November 16, 1984 as amended on
pada tanggal 16 November 1988, 15 Januari 1996 November 16, 1988, January 15, 1996 and
dan 7 Februari 2003 dengan PERTAMINA, di February 7, 2003 with PERTAMINA, for which
mana kegiatan operasional panas bumi sekarang geothermal operations are now managed by PGE.
dikelola oleh PGE. JOC mengatur eksplorasi dan The JOC provides the exploration and exploitation
eksploitasi sumber energi panas bumi di wilayah of geothermal energy resources in an area of
sekitar 49,98 kilometer persegi (setara dengan approximately 49.98 square kilometres
4.998 hektar) di lapangan panas bumi Darajat, (equivalent to 4,998 hectares) in Darajat
Jawa Barat, serta pembangkit listrik dari sumber geothermal field, West Java, as well as the
daya tersebut dan penjualan energi panas bumi generation of electricity from those resources and
dan listrik tersebut ke PLN, melalui PGE, sesuai sale of such geothermal energy and electricity to
dengan ESC. PLN through PGE, pursuant to an ESC.
Jangka waktu JOC adalah 564 bulan terhitung The term of the JOC is 564 months commencing
sejak 16 November 1984 dengan ketentuan from November 16, 1984, provided that if a
bahwa jika suatu masa produksi dengan periode production period of 360 months for any unit is
360 bulan untuk suatu unit apapun tidak not possible within the period ending 564 months
memungkinkan untuk diselesaikan hingga following the effective date, then an extension
periode 564 bulan berakhir terhitung sejak period will be added to the term of the JOC as it
tanggal efektif, maka perpanjangan periode akan pertains to such unit only to enable the supply of
ditambahkan ke dalam jangka waktu JOC selama geothermal energy (as defined in the JOC) to such
hal tersebut hanya berkenaan dengan pengadaan unit for a production period of 360 months.
energi panas bumi (sebagaimana didefinisikan
dalam JOC) untuk unit tersebut dalam periode
produksi 360 bulan.
JOC Darajat tunduk pada Keputusan Presiden Darajat JOC is subject to Presidential Decree
No. 49 tahun 1991 dan Keputusan Menteri No. 49 of 1991 and the Minister of Finance Decree
Keuangan No. 766/1992 yang memberikan tarif No. 766/1992 which provides the Contractor
pajak inklusif pada Kelompok Usaha Kontraktor Group with an all-inclusive tax rate of 34% of net
sebesar 34% dari laba bersih operasional, operating income as defined in the JOC and the
sebagaimana didefinisikan dalam JOC dan 1984 Indonesian Income Tax Law. In certain
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia government regulations, this 34% is referred to
Tahun 1984. Dalam peraturan pemerintah as the “government share”. The Contractor Group
tertentu, 34% tersebut disebut sebagai “bagian is also required to pay the PGE Production
pemerintah”. Selain itu, Kelompok Usaha Allowance equivalent to 2.66% of net operating
Kontraktor diharuskan membayar penyisihan income calculated based on the 1984 Indonesian
produksi untuk PGE setara dengan 2,66% dari Income Tax Law.
laba bersih operasional, dihitung berdasarkan
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia
Tahun 1984.
- 18 -
262
Page 287
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Amendemen No. 1 atas JOC Darajat (“Darajat Amendment No.1 to the Darajat JOC (“Darajat
Amended and Restated JOC”) pada tanggal Amended and Restated JOC”) dated February 7,
7 Februari 2003, menyatakan bahwa: 2003 states that:
• Dalam hal PLN atau Kelompok Usaha • In the event that either PLN or the Contractor
Kontraktor menjalankan opsi yang diberikan Group exercises the option granted to extend
untuk memperpanjang masa produksi dari the production period from 360 months to
360 bulan menjadi 480 bulan, maka periode 480 months, the production period shall be
produksi juga harus diubah secara otomatis automatically amended from 360 months to
dari 360 bulan menjadi 480 bulan. 480 months.
• Selanjutnya, dalam hal PLN atau Kelompok • Further, in the event that either PLN or the
Usaha Kontraktor menjalankan opsi yang Contractor Group exercises the option
diberikan untuk memperpanjang jangka granted to extend the ESC term from 432
waktu ESC dari 432 bulan menjadi months to 552 months, the term of the JOC
552 bulan, maka jangka waktu JOC harus shall be automatically amended from 564
diubah secara otomatis dari 564 bulan months to 684 months from November 16,
menjadi 684 bulan dari tanggal 16 November 1984.
1984.
• Jika periode produksi melampaui batas • If the production period extends beyond the
waktu sebagaimana tertera dalam Amended term of the Amended and Restated JOC, the
and Restated JOC, maka jangka waktu JOC JOC term will automatically be extended to
secara otomatis akan diperpanjang sampai coincide with the end of the production
dengan akhir periode produksi. period.
Opsi yang diberikan di atas telah dilakukan. The options granted above have been exercised.
ESC Darajat Darajat ESC
Sehubungan dengan JOC antara Kelompok Usaha In conjunction with the Contractor Group entering
Kontraktor dengan PERTAMINA, PERTAMINA into the JOC with PERTAMINA, PERTAMINA
membuat ESC dengan PLN, dimana PLN setuju entered into an ESC with PLN whereby PLN agreed
untuk membeli energi panas bumi dan listrik, to purchase geothermal energy and electricity,
yang dikirim oleh Kelompok Usaha Kontraktor. delivered by the Contractor Group. Invoice
Tagihan dinyatakan dan dibayar dalam mata presented and paid in United States Dollar
uang Dolar Amerika Serikat. currency.
Sesuai dengan ketentuan take-or-pay yang In accordance with the terms of the take-or-pay
diatur dalam Amended and Restated ESC, PLN provisions of the Amended and Restated ESC, PLN
harus membayar minimal 80% dari tingkat should pay a minimum of 80% of the rated
kapasitas masing-masing Unit yang beroperasi capacity of each Unit in operation for the Unit
untuk setiap Unit yang dimiliki oleh PLN (Unit I) owned by PLN (Unit I) and 95% of the average
dan 95% dari rata-rata kilowatt kapasitas bruto gross kilowatt generating capacity of the relevant
unit yang dibangun, dimiliki dan dioperasikan units built, owned and operated by the Contractor
oleh Kelompok Usaha Kontraktor (Unit II Group (Units II and III).
dan III).
Pada tanggal 10 Agustus 2004, ketentuan dari On August 10, 2004, the terms of the Amended
Amended and Restated ESC mengalami and Restated ESC were amended through
perubahan kembali melalui Perjanjian Amendment Agreement No. 2 signed by PLN,
Pengubahan No. 2 yang ditandatangani oleh PLN, PERTAMINA and the Contractor Group. The
PERTAMINA dan Kelompok Usaha Kontraktor. significant amendments are as follows:
Perubahan-perubahan yang signifikan adalah
sebagai berikut:
• Berkaitan dengan Unit III Darajat, harga • With respect to Darajat Unit III, the base
dasar sumber daya energi panas bumi dan resource price of geothermal energy and
listrik adalah US$ 0,042336 (angka penuh) electricity is US$ 0.042336 (full amount) per
per kWh. kWh.
- 19 -
263
Page 288
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
• Segala hak dan pendapatan dari semua • All rights to and revenue from any and all
perdagangan dan emisi kredit sebagai hasil emissions credit and trading as a result of the
dari United Nations Framework Convention United Nations Framework Convention on
on Climate Change (“UNFCCC”) dan Protokol Climate Change (“UNFCCC”) and Kyoto
Kyoto untuk Clean Development Mechanism Protocol for Clean Development Mechanism
(“CDM”) atau mekanisme Pasar Emisi Kredit (“CDM”) or other Gas Emission Credit Market
Gas lainnya yang meliputi Area Kontrak mechanisms related to the Darajat Contract
Darajat merupakan properti dari dan dimiliki Area are the property of and owned by the
oleh Kelompok Usaha Kontraktor Darajat. Darajat Contractor Group.
Pada tanggal 28 April 2014, Bagian 5.2 dari ESC On April 28, 2014, the amended ESC section 5.2
yang telah diubah, telah disetujui untuk was approved to change the Indonesian
mengatur perubahan Indeks Harga Konsumen Consumer Price Index (“CPI”) from base year
(“IHK”) dari tahun dasar 2007 = 100 menjadi 2007 = 100 to base year 2012 = 100, which was
tahun dasar 2012 = 100, di mana hal ini langsung implemented immediately for energy transactions
diimplementasikan dalam transaksi energi untuk from the second quarter of 2014.
kuartal kedua di tahun 2014.
JOA Darajat Darajat JOA
SEGD-I dan SEGD-II mengadakan Joint SEGD-I and SEGD-II entered into a Joint
Operating Agreement (“JOA”) tertanggal Operating Agreement (“JOA”) dated August 23,
23 Agustus 1997 (sebagaimana telah diubah dari 1997 (as amended from time to time and most
waktu ke waktu dan yang paling akhir tanggal recently amended on January 1, 2009) with
1 Januari 2009) dengan PT DGI, dimana PT DGI PT DGI, whereby PT DGI was assigned a five
diberikan hak partisipasi sebesar 5%, termasuk percent participating interest in, and the rights
hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam, and obligations under, the JOC and ESC for the
JOC dan ESC untuk fasilitas pembangkit listrik Unit II power generating facility and all future
Unit II dan semua unit masa depan. SEGD-I, units. SEGD-I, SEGD-II and PT DGI together form
SEGD-II dan PT DGI secara bersama-sama the Darajat Geothermal Operation West Java
membentuk kelompok usaha kontraktor Darajat Contractor Group (hereinafter referred to as the
Geothermal Operation West Java (“Kelompok “Darajat Contractor Group”).
Kontraktor Darajat”).
Amendemen No. 1 atas Amended and Restated Amendment No. 1 to the Amended and Restated
JOA ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2009. JOA was signed on January 1, 2009. The
Amendemen tersebut menyatakan bahwa Amendment provides that all parties agree to
seluruh pihak menyetujui untuk menunjuk appoint SEGD-II as the operator for the CDM
SEGD-II sebagai operator untuk proyek CDM dan Project and acting for and on behalf of the
bertindak untuk dan atas nama Kelompok Usaha Contractor Group, to sell the Certified Emission
Kontraktor, dalam rangka menjual Certified Reductions (“CER”) and receive the payments.
Emission Reductions (“CER”) dan untuk
menerima pembayaran.
Kegiatan operasi komersial Sumber Energi Panas The Unit I Geothermal Energy Plant (“Unit I”)
Bumi Unit I (“Unit I”) dimulai pada tahun 1994 commenced commercial operations in 1994 and
dengan kapasitas pembangkit sebesar has a power generation capacity of 55 MW. The
55 MW. Pembangkit listrik Unit II (“Unit II”) mulai Unit II Power Plant (“Unit II”) was commissioned
beroperasi komersial pada tanggal and commenced commercial operations on
1 Juni 2000 dengan kapasitas pembangkit June 1, 2000 with a power generation capacity of
sebesar 70 MW, yang selanjutnya meningkat 70 MW, subsequently increased to 90 MW. The
hingga 90 MW. Pembangkit listrik Unit III (“Unit Unit III Power Plant (“Unit III”) was commissioned
III”) mulai dioperasikan tanggal 1 Juli 2007 and commenced commercial operations on July 1,
dengan kapasitas pembangkit 110 MW, yang 2007 with a power generation capacity of 110
kemudian kapasitasnya ditingkatkan menjadi MW, subsequently increased to 121 MW.
121 MW.
Hak partisipasi dari pihak-pihak yang terlibat The respective participating interests of the
dalam Kelompok Usaha Kontraktor adalah participants in the Contractor Group are as
sebagai berikut: follows:
Unit I (Uap)/ Unit II dan III (Listrik)/
Unit I (Steam) Units II and III (Electricity)
Star Energy Geothermal Darajat I, Limited 50,00% 47,50%
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited 50,00% 47,50%
PT Darajat Geothermal Indonesia - 5,00%
100,00% 100,00%
- 20 -
264
Page 289
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”) Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”)
dan Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd. and Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd.
(“SEGSPL”) (“SEGSPL”)
SEGSL adalah perusahaan Bermuda yang SEGSL is a Bermuda corporation, incorporated
didirikan dengan nama Union Geothermal of under the original name Union Geothermal of
Indonesia, Limited berdasarkan sertifikat Indonesia, Limited based on a certificate of
pendirian tertanggal 25 November 1981, di incorporation dated November 25, 1981, under
bawah hukum Bermuda dengan kegiatan usaha the Laws of the Bermuda with its principal place
utama di Indonesia. Pada tanggal of business in Indonesia. On March 31, 2017, it
31 Maret 2017, namanya berubah menjadi changed its name to SEGSL after it was acquired
SEGSL setelah diakuisisi oleh SEG-SD B.V. by SEG-SD B.V. as part of a sale and purchase
sebagai bagian dari perjanjian jual beli tertanggal agreement dated December 22, 2016 between
22 Desember 2016 antara CVX dan Star Energy CVX and Star Energy Consortium to sell Chevron’s
Consortium dengan tujuan untuk menjual aset Indonesian Geothermal assets.
panas bumi Chevron Indonesia.
SEGSPL (dahulu Dayabumi Salak Pratama, Ltd. SEGSPL (formerly known as Dayabumi Salak
(“DSPL”)) adalah perusahaan yang dibentuk Pratama, Ltd. (“DSPL”)) is a company formed on
pada tanggal 1 Mei 1996 di Cayman Islands, May 1, 1996 under the laws of the Cayman
dengan kegiatan usaha utama di Indonesia, Islands, with its principal place of business in
dengan tujuan untuk membangun dan Indonesia, for the purpose of building and
mengoperasikan fasilitas sumber energi panas operating a geothermal energy fueled power
bumi (“Power Plant”). SEGSPL merupakan entitas generating facility (the “Power Plant”). SEGSPL is
anak yang dimiliki sepenuhnya oleh SEGSL. a wholly-owned subsidiary of SEGSL. It changed
Namanya diubah menjadi SEGSPL pada tanggal its name to SEGSPL on March 31, 2017 after it
31 Maret 2017 setelah diakuisisi oleh SEG-SD was acquired by SEG-SD B.V. as part of a sales
B.V. sebagai bagian dari perjanjian jual beli and purchase agreement dated December 22,
tanggal 22 Desember 2016. 2016.
JOC Salak Salak JOC
Pada tanggal 11 Februari 1982, Union On February 11, 1982, Union Geothermal of
Geothermal of Indonesia, Ltd., yang sekarang Indonesia, Ltd., now succeeded by SEGSL entered
berubah menjadi SEGSL, mengadakan JOC into a JOC with PERTAMINA, (for which
dengan PERTAMINA, (dimana kegiatan geothermal operations are now managed by
operasional panas bumi sekarang dikelola oleh PGE), to explore and develop geothermal energy
PGE), untuk mengeksplorasi dan mengembangkan resources within the Gunung Salak contract area.
sumber energi panas bumi di area kontrak The JOC governs the conduct of geothermal
Gunung Salak. Berdasarkan ketentuan JOC, operations in the contract area. Under the terms
SEGSL diharuskan untuk mengirim sumber of the JOC, SEGSL is required to deliver the
energi panas bumi yang diproduksi dalam area geothermal energy produced in the contract area
tersebut kepada PLN melalui PGE, sesuai dengan to PLN through PGE, pursuant to the ESC
ESC yang dibahas di bawah ini. Energi sumber discussed below. This geothermal energy is used
panas bumi ini digunakan oleh PLN untuk by PLN to generate electricity from three 55 MW
pembangkit listrik dari tiga unit operasional power generating units (Units 1, 2 and 3) owned
berkapasitas 55 MW (Unit 1, 2 dan 3) yang and operated by PLN in the contract area. The JOC
dimiliki dan dioperasikan oleh PLN di area kontrak was amended on November 16, 1994 and again
tersebut. JOC tersebut kemudian diubah pada on July 22, 2002.
tanggal 16 November 1994 dan selanjutnya pada
tanggal 22 Juli 2002.
Pada tanggal 1 Mei 1996, CGS mendirikan DSPL On May 1, 1996, CGS established DSPL as a
sebagai entitas anak yang dimiliki sepenuhnya wholly-owned subsidiary and assigned all of its
dan diberikan seluruh hak, kewajiban, dan rights, interests and obligations under the JOC in
kepemilikannya berdasarkan JOC terkait dengan respect of construction and operation of an
kegiatan konstruksi dan operasional dari additional three power generating units (Units 4,
penambahan 3 unit pembangkit listrik (Unit 4, 5 5 and 6). This was confirmed in Amendment
dan 6). Hal ini dikonfirmasi melalui Amendemen No. 2 to the Gunung Salak amended and restated
No. 2 atas Gunung Salak amended and restated JOC dated July 22, 2002. Amendment No. 2 also
JOC pada tanggal 22 Juli 2002. Amendemen extended the JOC term to December 1, 2030,
No. 2 tersebut juga memperpanjang jangka which was further extended to November 30,
waktu JOC yang sebelumnya hingga 2040.
1 Desember 2030, menjadi 30 November 2040.
- 21 -
265
Page 290
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
JOC Salak tunduk pada Keputusan Presiden Salak JOC is subject to Presidential Decree
No. 49 tahun 1991 dan Keputusan Menteri No. 49 of 1991 and the Minister of Finance Decree
Keuangan No. 766/1992 yang memberikan tarif No. 766/1992 which provides the Contractor
pajak inklusif pada Grup Kontraktor sebesar 34% Group with an all-inclusive tax rate of 34% of net
dari laba bersih operasional, sebagaimana operating income as defined in the JOC and the
didefinisikan dalam Undang-Undang Pajak 1984 Indonesian Income Tax Law. In certain
Penghasilan Indonesia Tahun 1984. Dalam government regulations, this 34% is referred to
peraturan pemerintah tertentu, 34% tersebut as the “government share”. The Salak Contractor
disebut sebagai “bagian pemerintah”. Selain itu, is also required to pay the PGE Production
Kontraktor Salak diharuskan membayar Allowance equivalent to 4% of net operating
penyisihan produksi setara dengan 4% dari laba income calculated based on the 1984 Indonesian
bersih operasional, dihitung berdasarkan Income Tax Law.
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia
Tahun 1984.
ESC Salak Salak ESC
Bersamaan dengan SEGSL mengadakan JOC In conjunction with SEGSL entering into the JOC
pada tanggal 11 Februari 1982 dengan dated February 11, 1982 with PERTAMINA,
PERTAMINA, PERTAMINA mengadakan ESC PERTAMINA entered into an ESC with PLN
dengan PLN di mana PLN telah menyetujui untuk whereby PLN agreed to purchase geothermal
membeli sumber energi panas bumi yang akan energy, delivered by SEGSL.
dikirim oleh SEGSL.
Mengacu pada Amended and Restated JOC In connection with the amendment and
tanggal 16 November 1994, ESC juga diubah dan restatement of the JOC dated November 16,
disajikan kembali (“Amended and Restated 1994, the ESC was also amended and restated
ESC”). (“Amended and Restated ESC”).
Jangka waktu Amended and Restated ESC The term of the Amended and Restated ESC is for
berakhir dalam waktu 420 bulan setelah tanggal a period ending 420 months after
16 November 1994 (“Tanggal Efektif”) dengan November 16, 1994 (the “Effective Date”)
ketentuan apabila periode produksi akan provided that should any production periods
diperpanjang melebihi jangka waktu Amended extend beyond the term of the Amended and
and Restated ESC, maka jangka waktu tersebut Restated ESC, the term will be automatically
akan secara otomatis diperpanjang hingga extended until the end of such production period.
berakhirnya periode produksi tersebut. Periode The production period for delivery of geothermal
produksi untuk pengiriman energi panas bumi energy to the initial unit, or electricity from each
untuk unit pertama, atau listrik dari setiap unit unit built, owned and operated by SEGSL, shall be
yang dibangun, dimiliki dan dioperasikan oleh at least 360 months commencing on the date of
SEGSL, adalah 360 bulan sejak tanggal komersial commercial generation of each unit, with the
dari setiap unit, dengan ketentuan jika periode provision that if a production period ends prior to
produksi berakhir sebelum akhir dari Amended the end of the term of the Amended and Restated
and Restated ESC, maka periode produksi ESC, such production period shall be
tersebut akan secara otomatis diperpanjang automatically extended to coincide with the end
sampai akhir jangka waktu. of such term.
Jangka waktu yang dinyatakan dalam Amended The terms as stated in the Amended and Restated
and Restated ESC kemudian diubah melalui ESC were later amended through an Amendment
perjanjian amendemen (“Second Amendment”) Agreement (“Second Amendment”) signed by
yang telah ditandatangani oleh SEGSL pada SEGSL on July 22, 2002. Significant amendments
tanggal 22 Juli 2002. Perubahan yang signifikan are as follows:
adalah sebagai berikut:
• SEGSPL menjadi pihak dalam ESC, di mana • SEGSPL became a party to the ESC, whereby
SEGSPL mempunyai hak untuk SEGSPL shall have the right to generate and
mengoperasikan dan mengirim listrik kepada deliver electricity to PLN on behalf of
PLN atas nama PERTAMINA menggunakan PERTAMINA using any combination of Units 4,
kombinasi dari Unit 4, 5 dan 6. 5 and 6.
• Jangka waktu ESC akan berakhir tanggal • The term of the ESC will end on
1 Desember 2030 dan telah diperpanjang December 1, 2030 and has been extended to
sampai 30 November 2040. November 30, 2040.
• Berkaitan dengan seluruh unit, harga dasar • With respect to all units, the base resource
sumber daya energi panas bumi akan price of geothermal energy was decreased
diturunkan dari US$ 0,04032 (angka penuh) from US$ 0.04302 (full amount), per kWh
per kWh berdasarkan ESC asli ke under the original ESC to US$ 0.03724
US$ 0,03724 (angka penuh) per kWh. (full amount) per kWh.
- 22 -
266
Page 291
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Sesuai dengan amendemen tersebut, PLN harus The terms of the Amendment provide that PLN
membayar PGE, yang kemudian akan dibayarkan shall pay PGE, who will then remit to SEGS and
ke SEGS dan SEGSPL, untuk setiap energi panas SEGSPL, for the geothermal energy delivered
bumi dan listrik yang dikirim setiap bulannya each month based upon pricing formulas stated in
berdasarkan rumus harga yang dinyatakan the ESC. The invoice is stated and payable in
dalam ESC. Tagihan tersebut dinyatakan dan United States Dollar.
dibayar dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.
Sesuai dengan ketentuan take-or-pay dalam In accordance with the terms of the take-or-pay
Second Amendment, PLN harus membayar provisions of the Second Amendment, PLN should
minimum 95,06% dari total kapasitas rated Unit pay a minimum 95.06% of the total rated capacity
1, 2 dan 3. Untuk Unit 4, 5 dan 6, PLN harus of Units 1, 2 and 3. For Units 4, 5 and 6, PLN
membayar minimum 90,14% dari total capacity should pay a minimum 90.14% of the total
rated. capacity rated.
PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau
(“PT SEGSS”) (“PT SEGSS”)
Pada tanggal 6 April 2017, SEG-SD B.V. On April 6, 2017, SEG-SD B.V. acquired
mengakuisisi PT Chevron Geothermal Suoh PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau. Effective
Sekincau. Efektif sejak tanggal tersebut, on the date, PT Chevron Geothermal Suoh
PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau diubah Sekincau was changed to PT SEGSS by Deed
menjadi PT SEGSS melalui Akta No. 3 dari Notaris No. 3 of Notary Liestiani Wang, S.H., M.Kn. dated
Liestiani Wang, S.H., M.Kn. tertanggal April 6, 2017. The immediate parent of
6 April 2017. Entitas induk dari PT SEGSS adalah PT SEGSS is SEG-SD B.V. with 95% ownership.
SEG-SD B.V. dengan kepemilikan sebesar 95%.
Akuisisi PT Barito Wanabinar Indonesia Acquisition of PT Barito Wanabinar
(“BWI”) Indonesia (“BWI”)
Pada 30 September 2021, Perusahaan membeli On September 30, 2021, the Company acquire
BWI dari PT Barito Pacific Lumber, pihak berelasi BWI from PT Barito Pacific Lumber, related party
(Catatan 47), senilai US$ 12.016 ribu. (Note 47), amounted to US$ 12,016 thousand.
Kombinasi bisnis dilakukan antara entitas The business combination are carried out between
sepengendali sesuai dengan PSAK 38, Akuntansi entities under common control in accordance with
Restrukturisasi Entitas Sepengendali, sehingga PSAK 38, Accounting for Restructuring Under
dicatat berdasarkan metode penyatuan Common Control Entities, thus it was accounted
kepemilikan. for under the pooling of interest method.
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan The pooling of interest method is applied as if the
seolah-olah kombinasi telah terjadi sejak awal combination had occurred from the beginning of
periode entitas anak (BWI) berada dalam the period that the subsidiaries (BWI) were under
sepengendalian. common control.
Selisih antara nilai imbalan akuisisi dan jumlah The difference between the acquisition price and
tercatat nilai aset bersih yang diperoleh disajikan the carrying amounts of net assets acquired was
sebagai tambahan modal disetor. presented as additional paid-in capital.
e. Informasi Mengenai Hak Pengusahaan Hutan e. Information on Forest Concession Rights
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021, As of June 30, 2022, December 31, 2021, and
dan 2020 luas areal Hak Pengusahaan Hutan 2020 the Group has a total Forest Concession
(HPH) milik Grup yang belum berakhir masa Right (HPH) area of 73,375 Hectares which has
konsesinya adalah 73.375 Hektar, sedangkan not yet expired whereas total area of 34,728
luas areal hutan yang belum dikelola selama sisa Hectares has not been managed for the remaining
manfaat HPH (virgin forest) adalah 34.728 concession period. The details of the concession
Hektar. Rincian luas areal HPH Grup tersebut area of the Group are as follows:
adalah sebagai berikut:
Masa HPH/ Sisa masa HPH/ Hutan
No. dan Tanggal Surat Forest Remaining primer/ No. and Date of Decision
Keputusan Hak Pengusahaan Lokasi/ Luas/ Concession concession Virgin Letter Covering the
Hutan Location Area Rights period forest Forest Concession Rights
Hektar/ Tahun/ Hektar/
Hectares Years Hectares
Entitas Anak : Subsidiary :
- TAIWI - TAIWI
Unit HPH I Maluku Utara/ Unit HPH I
SK No. 368/Menhut-II/ North Maluku SK No. 368/Menhut-II/
2009 23 Juni 2009 2009 June 23, 2009
(Amandemen) 73.375 45 32 tahun/years 34.728 (Amendment)
- 23 -
267
Page 292
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS
BARU DAN REVISI (PSAK) DAN INTERPRETASI OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (ISAK) (“PSAK”) AND INTERPRETATIONS OF PSAK
(“ISAK”)
a. Perubahan Kebijakan Akuntansi a. Changes in Accounting Policy
Pengatribusian imbalan pada periode jasa Attribution of benefits to periods of
services
Pada bulan April 2022, Dewan Standar In April 2022, the Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Accounting Standards Board of the Institute of
(DSAK-IAI) menerbitkan siaran pers dan Indonesia Chartered Accountants (DSAK-IAI)
mengklarifikasi pengatribusian imbalan pada has issued a press release and clarified the
periode jasa untuk program pensiun berbasis attribution of benefits to the periods of service
Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Undang- for the pension program under the Manpower
Undang Cipta Kerja beserta peraturan Act or the Job Creation Law and its
pelaksanaan (UU Ketenagakerjaan Ciptaker). implementing regulations (Manpower Act).
Grup telah menerapkan panduan dalam siaran The Group has implemented the guidance in the
pers dan menerapkan perubahan yang press release and applied the necessary changes
diperlukan atas kebijakan akuntansi secara to its accounting policies retrospectively.
retrospektif. Manajemen telah mengukur Management has quantified the impact as
dampak atas perubahan tersebut seperti yang disclosed below:
diungkapkan di bawah ini:
Dampak terhadap laporan posisi keuangan Impact on the Statement of Financial Position
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2021 2020
US$ '000 US$ '000
ASET ASSETS
Penurunan aset lancar lainnya - (40) Decrease in other current assets
LIABILITAS LIABILITIES
Kenaikan liabilitas pajak tangguhan -
bersih (1.285) (1.420) Increase in deferred tax liabilities - net
Penurunan liabilitas imbalan pasti 6.092 6.215 Decrease in net defined benefits obligation
EKUITAS EQUITY
Kenaikan saldo laba (1.771) (2.213) Increase in retained earnings
Kenaikan pendapatan komprehensif Increase in other comprehensive income
lain periode/tahun berjalan (77) (10) for the period/year
Kenaikan non-pengendali (2.959) (2.532) Increase in non-controlling interest
Dampak terhadap laporan laba rugi dan Impact on the Statement of Profit of loss and
penghasilan komprehensif lain Other Comprehensive Income
2021
(Enam bulan/
Six months) 2021 2020
(Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Unaudited) One year) One year)
US$ '000
Kenaikan (penurunan) beban umum dan Increase (decrease) in general and
administrasi (1.029) 160 162 administrative expenses
Kenaikan (penurunan) keuntungan Increase (decrease) Gain (loss) on
(kerugian) kurs mata uang asing - bersih - (62) 855 foreign exchange - net
Penurunan beban pajak penghasilan - bersih - 84 146 Decrease income tax expense - net
Kenaikan pendapatan komprehensif lain Increase in other comprehensive income
periode / tahun berjalan 1.244 678 63 for the period / year
Penerapan siaran pers tidak berdampak The implementation of the press release did not
material terhadap arus kas operasi, investasi, have any impact on the Group’s operating,
dan pendanaan Grup. investing and financing cash flows.
- 24 -
268
Page 293
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
b. Standar, Amendemen/Penyesuaian dan b. Standards, Amendments/Improvements
Interpretasi Standar yang Berlaku Efektif and Interpretation to Standards Effective
pada Periode Berjalan in the Current Periods
Dalam tahun berjalan, Grup telah menerapkan In the current year, the Group has applied
standar dan sejumlah amendemen/ standards and a number of amendments/
penyesuaian/interpretasi PSAK yang relevan improvements/interpretations to PSAK that are
dengan operasinya dan efektif untuk periode relevant to its operations and effective for
akuntansi yang dimulai pada atau setelah accounting period beginning on or after
1 Januari 2022. Penerapan atas PSAK baru/ revisi January 1, 2022. The adoption of these new/
tidak mengakibatkan perubahan atas kebijakan revised PSAKs does not result in changes to the
akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak Group’s accounting policies and has no material
material terhadap jumlah yang dilaporkan pada effect on the amounts reported for the current
periode berjalan atau periode-periode or prior periods.
sebelumnya.
c. Standar, Amendemen/Penyesuaian dan c. Standards, Amendments/Improvements
Interpretasi Standar Telah Diterbitkan tapi and Interpretations to Standards Issued
Belum Diterapkan not yet Adopted
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan • At the date of authorization of these interim
konsolidasian interim, standar, interpretasi dan consolidated financial statements, the following
amandemen-amandemen atas PSAK yang standard, interpretation and amendments to
relevan bagi Grup, yang telah diterbitkan PSAK relevant to the Group were issued but not
namun belum berlaku efektif, dengan effective, with early application permitted:
penerapan dini diijinkan, adalah sebagai
berikut:
•
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau • Effective for periods beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2023 January 1, 2023
• PSAK 1 (amendemen) Penyajian Laporan • • PSAK 1 (amendment) Presentation of
Keuangan: Klasifikasi Liabilitas sebagai financial statements: Classification of
Jangka Pendek atau Jangka Panjang Liabilities as Current or Non-current
• PSAK 16 (amendemen) Aset Tetap: Hasil • • PSAK 16 (amendment) Property, Plant and
Sebelum Penggunaan yang Diintensikan Equipment: Proceeds before Intended Use
• PSAK 25 (amendemen) Kebijakan • • PSAK 25 (amendment) Accounting Policies,
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Changes in Accounting Estimates and
dan Kesalahan: Definisi Estimasi Akuntansi Errors: Definition of Accounting Estimates
• PSAK 1 (amendemen) Penyajian Laporan • • PSAK 1 (amendment) Presentation of
Keuangan: Pengungkapan Kebijakan Financial Statements: Disclosure of
Akuntansi Accounting Policies
• PSAK 46 (amendemen) Pajak Penghasilan: • • PSAK 46 (amendment) Income Taxes:
Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Deferred Tax related to Assets and
yang Timbul dari Transaksi Tunggal Liabilities Arising from a Single Transaction
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau Effective for periods beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2025 January 1, 2025
• PSAK 74 Kontrak Asuransi • PSAK 74 Insurance Contracts
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the interim
keuangan konsolidasian interim, dampak dari consolidated financial statements, the effects of
penerapan standar, amendemen dan adopting these standards, amendments and
interpretasi tersebut terhadap laporan interpretations on the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim tidak dapat financial statements are not known nor
diketahui atau diestimasi oleh manajemen. reasonably estimable by management.
- 25 -
269
Page 294
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PENTING POLICIES
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian interim Grup The interim consolidated financial statements of
disusun sesuai dengan Standar Akuntansi the Group have been prepared in accordance
Keuangan di Indonesia. with Indonesian Financial Accounting Standards.
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Sesuai dengan PSAK 1, Penyajian Laporan In accordance with PSAK 1, Presentation of
Keuangan, Dasar penyusunan laporan Financial Statements, The interim consolidated
keuangan konsolidasian interim adalah biaya financial statements have been prepared on the
historis, kecuali instrumen keuangan tertentu historical cost basis, except for certain financial
yang diukur pada jumlah revaluasian atau nilai instruments that are measured at revalued
wajar pada setiap akhir periode pelaporan, amounts or fair values at the end of each
yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi di reporting period, as explained in the accounting
bawah ini. policies below.
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair
wajar dari imbalan yang diberikan dalam value of the consideration given in exchange for
pertukaran barang dan jasa. goods and services.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas orderly transaction between market participants
dalam suatu transaksi teratur antara pelaku at the measurement date, regardless of whether
pasar pada tanggal pengukuran, terlepas dari that price is directly observable or estimated
apakah harga tersebut dapat diamati secara using another valuation technique. In estimating
langsung atau diestimasi menggunakan teknik the fair value of an asset or a liability, the Group
penilaian lain. Dalam mengestimasi nilai wajar takes into account the characteristics of the
dari suatu aset atau liabilitias, Grup asset or liability if market participants would
memperhitungkan karakteristik aset atau take those characteristics into account when
liabilitas jika pelaku pasar akan pricing the asset or liability at the measurement
memperhitungkan karakteristik tersebut ketika date. Fair value for measurement and/or
menentukan harga aset atau liabilitas pada disclosure purposes in these interim
tanggal pengukuran. Nilai wajar untuk tujuan consolidated financial statements is determined
pengukuran dan/atau pengungkapan pada on such a basis, except for share-based
laporan keuangan konsolidasian interim payment transactions that are within the scope
ditentukan atas dasar tersebut, kecuali untuk of PSAK 53 Share-based Payment, leasing
transaksi pembayaran berbasis saham yang transactions that are within the scope of
merupakan ruang lingkup PSAK 53 Pembayaran PSAK 73, and measurements that have some
Berbasis Saham, transaksi sewa yang similarities to fair value but are not fair value,
merupakan ruang lingkup PSAK 73, dan such as net realizable value in PSAK 14
pengukuran yang memiliki kemiripan dengan Inventories or value in use in PSAK 48
nilai wajar namun bukan merupakan nilai Impairment of Assets.
wajar, seperti nilai realisasi bersih dalam PSAK
14 Persediaan atau nilai pakai dalam PSAK 48
Penurunan Nilai Aset.
Laporan arus kas konsolidasian interim disusun The interim consolidated statements of cash
dengan menggunakan metode langsung flows are prepared using the direct method with
dengan mengelompokkan arus kas dalam classifications of cash flows into operating,
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. investing and financing activities.
Direksi memiliki, pada saat persetujuan laporan The directors have, at the time of approving the
keuangan konsolidasian interim, suatu interim consolidated financial statements, a
ekspektasi yang memadai bahwa Grup memiliki reasonable expectation that the Group has
sumber daya yang cukup untuk melanjutkan adequate resources to continue in operational
keberadaan operasinya untuk di masa yang existence for the foreseeable future. Thus, they
akan datang. Sehingga, mereka continue to adopt the going concern basis of
melanjutkan penerapan dasar akuntansi accounting in preparing the interim consolidated
kelangsungan usaha dalam penyusunan financial statements.
laporan keuangan konsolidasian interim.
- 26 -
270
Page 295
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
c. Dasar Konsolidasian c. Basis of Consolidation
Sesuai dengan PSAK 65, Laporan Keuangan In accordance with PSAK 65, Consolidated
Konsolidasian, laporan keuangan konsolidasian Financial Statements, the interim consolidated
interim menggabungkan laporan keuangan financial statements incorporate the financial
Perusahaan dan entitas yang dikendalikan oleh statements of the Company and entities
Perusahaan dan entitas anak (termasuk entitas (including structured entities) controlled by the
terstruktur). Pengendalian tercapai jika Company and its subsidiaries. Control is
Perusahaan memiliki kekuasaan atas investee; achieved where the Company has the power
eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari over the investee; is exposed, or has rights, to
keterlibatannya dengan investee; dan variable returns from its involvement with the
kemampuan untuk menggunakan investee; and has the ability to use its power to
kekuasaannya atas investee untuk affect its returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
Perusahaan menilai kembali apakah The Company reassesses whether or not it
Perusahaan mengendalikan investee jika fakta controls an investee if facts and circumstances
dan keadaan mengindikasikan adanya indicate that there are changes to one or more
perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga of the three elements of control listed above.
elemen pengendalian yang disebutkan di atas.
Ketika Perusahaan memiliki hak suara kurang When the Company has less than a majority of
dari mayoritas di investee, ia memiliki the voting rights of an investee, it has power
kekuasaan atas investee ketika hak suara over the investee when the voting rights are
cukup untuk memberinya kemampuan praktis sufficient to give it the practical ability to direct
untuk mengarahkan aktivitas relevan secara the relevant activities of the investee
sepihak. Perusahaan mempertimbangkan unilaterally. The Company considers all relevant
seluruh fakta dan keadaan yang relevan dalam facts and circumstances in assessing whether or
menilai apakah hak suara Perusahaan cukup not the Company’s voting rights in an investee
untuk memberikan Perusahaan kekuasaan, are sufficient to give it power, including (i) the
termasuk (i) ukuran kepemilikan hak suara size of the Company’s holding of voting rights
Perusahaan relatif terhadap ukuran dan relative to the size and dispersion of holding of
penyebaran kepemilikan pemilik hak suara lain; the other vote holders; (ii) potential voting rights
(ii) hak suara potensial yang dimiliki oleh held by the Company, other vote holders or
Perusahaan, pemegang suara lain atau pihak other parties; (iii) rights arising from other
lain; (iii) hak yang timbul dari pengaturan contractual arrangements; and (iv) any
kontraktual lain; dan (iv) setiap fakta dan additional facts and circumstances that indicate
keadaan tambahan apapun yang that the Company has, or does not have, the
mengindikasikan bahwa Perusahaan memiliki, current ability to direct the relevant activities at
atau tidak memiliki, kemampuan kini untuk the time that decisions need to be made,
mengarahkan aktivitas yang relevan pada saat including voting patterns at previous
keputusan perlu dibuat, termasuk pola shareholders’ meetings.
pemilikan suara dalam RUPS sebelumnya.
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Consolidation of a subsidiary begins when the
Perusahaan memperoleh pengendalian atas Company obtains control over the subsidiary
entitas anak dan akan dihentikan ketika and ceases when the Company loses control of
Perusahaan kehilangan pengendalian pada the subsidiary. Specifically, income and expense
entitas anak. Secara khusus, pendapatan dan of a subsidiary acquired or disposed of during
beban entitas anak yang diakuisisi atau dijual the year are included in the interim consolidated
selama tahun berjalan termasuk dalam laporan statement of profit or loss and other
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain comprehensive income from the date the
konsolidasian interim dari tanggal diperolehnya Company gains control until the date when the
pengendalian Perusahaan sampai tanggal Company ceases to control the subsidiary.
ketika Perusahaan berhenti untuk
mengendalikan entitas anak.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan When necessary, adjustments are made to the
terhadap laporan keuangan entitas anak agar financial statements of subsidiaries to bring their
kebijakan akuntansi sesuai dengan kebijakan accounting policies in line with the Group’s
akuntansi Grup. accounting policies.
Seluruh aset dan liabilitas dalam intra Grup, All intragroup assets and liabilities, equity,
ekuitas, pendapatan, beban dan arus kas yang income, expenses and cash flows relating to
berkaitan dengan transaksi dalam Grup transactions between members of the Group are
dieliminasi secara penuh pada saat eliminated in full on consolidation.
konsolidasian.
- 27 -
271
Page 296
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Kepentingan nonpengendali di entitas anak Non-controlling interests in subsidiaries are
diidentifikasi secara terpisah dari ekuitas Grup identified separately from the Group’s equity
yang ada. Kepentingan pemegang saham therein. Those interests of non-controlling
nonpengendali yang merupakan kepentingan stockholders that are present ownership
kepemilikan yang memberikan pemiliknya hak interests entitling their holders to a
terhadap bagian proporsional aset bersih pada proportionate share of net assets upon
saat likuidasi pada awalnya dapat diukur liquidation may initially be measured at fair
sebesar nilai wajar atau bagian proporsional value or at the non-controlling interests’
kepentingan nonpengendali atas nilai wajar proportionate share of the fair value of the
aset bersih teridentifikasi pihak yang diakuisisi. acquiree’s identifiable net assets. The choice of
Pilihan pengukuran dibuat untuk masing- measurement is made on an acquisition-by-
masing akuisisi. Kepentingan nonpengendali acquisition basis. Other non-controlling interests
lain awalnya diukur sebesar nilai wajar. Setelah are initially measured at fair value. Subsequent
akuisisi, jumlah tercatat kepentingan to acquisition, the carrying amount of non-
nonpengendali adalah jumlah kepentingan controlling interests is the amount of those
tersebut pada pengakuan awal ditambah interests at initial recognition plus the non-
bagian kepentingan nonpengendali dari controlling interests’ share of subsequent
perubahan selanjutnya di ekuitas. changes in equity.
Laba atau rugi dan setiap komponen Profit or loss and each component of other
penghasilan komprehensif lain diatribusikan comprehensive income are attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepada owners of the Company and to the non-
kepentingan nonpengendali. Jumlah controlling interests. Total comprehensive
penghasilan komprehensif entitas anak income of subsidiaries is attributed to the
diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan owners of the Company and the non-controlling
kepentingan nonpengendali meskipun hal interests even if this results in the non-
tersebut mengakibatkan kepentingan controlling interests having a deficit balance.
nonpengendali memiliki saldo defisit.
Perubahan kepemilikan Perusahaan pada Changes in the Company’s ownership interest in
entitas anak yang tidak mengakibatkan existing subsidiaries that do not result in the
kehilangan pengendalian Grup atas entitas Group losing control over the subsidiaries are
anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Jumlah accounted for as equity transactions. The
tercatat dari kepemilikan Grup dan kepentingan carrying amounts of the Group’s interest and the
nonpengendali disesuaikan untuk non-controlling interest are adjusted to reflect
mencerminkan perubahan kepentingan the changes in their relative interest in the
relatifnya dalam entitas anak. Selisih antara subsidiaries. Any difference between the amount
jumlah tercatat kepentingan nonpengendali by which the non-controlling interest are
yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang adjusted and the fair value of the consideration
dibayar atau diterima diakui secara langsung paid or received is recognized directly in equity
dalam ekuitas dan diatribusikan dengan pemilik and attributed to owners of the Company.
entitas induk.
Ketika Perusahaan kehilangan pengendalian When the Company loses control of a subsidiary,
pada entitas anak, keuntungan atau kerugian a gain or loss is recognized in profit or loss and
diakui dalam laba rugi dan dihitung sebagai is calculated as the difference between (i) the
perbedaan antara (i) agregat nilai wajar aggregate of the fair value of the consideration
pembayaran yang diterima dan nilai wajar sisa received and the fair value of any retained
kepemilikan (retained interest) dan interest and ii) the previous carrying amount of
(ii) jumlah tercatat sebelumnya dari aset the assets (including goodwill), less liabilities of
(termasuk goodwill), dikurangi liabilitas dari the subsidiary and any non-controlling interest.
entitas anak dan setiap kepentingan All amounts previously recognized in other
nonpengendali. Seluruh jumlah yang diakui comprehensive income in relation to that
sebelumnya dalam penghasilan komprehensif subsidiary are accounted for as if the Group had
lain yang terkait dengan entitas anak dicatat directly disposed of the related assets or
seolah-olah Grup telah melepaskan secara liabilities of the subsidiary (i.e. reclassified to
langsung aset atau liabilitas terkait entitas anak profit or loss or transferred to another category
(yaitu direklasifikasi ke laba rugi atau ditransfer of equity as specified/ permitted by applicable
ke kategori lain dari ekuitas sebagaimana accounting standards). The fair value of any
ditentukan/diizinkan oleh standar akuntansi investment retained in the former subsidiary at
yang berlaku). Nilai wajar setiap sisa investasi the date when control is lost is regarded as the
pada entitas anak terdahulu pada tanggal fair value on initial recognition for subsequent
hilangnya pengendalian dianggap sebagai nilai accounting under PSAK 71, when applicable, the
wajar pada saat pengakuan awal untuk cost on initial recognition of an investment in an
akuntansi berikutnya dalam PSAK 71, ketika associate.
berlaku, biaya perolehan pada saat pengakuan
awal dari investasi pada entitas asosiasi.
- 28 -
272
Page 297
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combinations
Sesuai dengan PSAK 22, Kombinasi Bisnis, In accordance with PSAK 22, Business
akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan Combinations, acquisitions of businesses are
metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan dalam accounted for using the acquisition method. The
suatu kombinasi bisnis diukur pada nilai wajar, consideration transferred in a business
yang dihitung sebagai hasil penjumlahan dari combination is measured at fair value, which is
nilai wajar tanggal akuisisi atas seluruh aset calculated as the sum of the acquisition date fair
yang dialihkan oleh Grup, liabilitas yang diakui values of the assets transferred by the Group,
oleh Grup kepada pemilik sebelumnya dari liabilities incurred by the Group to the former
pihak yang diakuisisi dan kepentingan ekuitas owners of the acquiree, and the equity interests
yang diterbitkan oleh Grup dalam pertukaran issued by the Group in exchange for control of
pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Biaya- the acquiree. Acquisition related costs are
biaya terkait akuisisi diakui di dalam laba rugi recognized in profit or loss as incurred.
pada saat terjadinya.
Pada tanggal akuisisi, aset teridentifikasi yang At the acquisition date, the identifiable assets
diperoleh dan liabilitas yang diambilalih diakui acquired and the liabilities assumed are
pada nilai wajar, kecuali untuk aset atau recognized at their fair value, except for
liabilitas pajak tangguhan yang berkaitan deferred tax assets or liabilities and assets or
dengan pengaturan imbalan kerja diakui dan liabilities related to employee benefit
diukur masing-masing berdasarkan PSAK 46 arrangements are recognized and measured in
Pajak Penghasilan dan PSAK 24 Imbalan Kerja. accordance with PSAK 46 Income Taxes and
PSAK 24 Employee Benefits, respectively.
Goodwill diukur sebagai selisih lebih dari nilai Goodwill is measured as the excess of the sum
gabungan dari imbalan yang dialihkan, jumlah of the consideration transferred, the amount of
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak any non-controlling interests in the acquiree,
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi and the fair value of the acquirer’s previously
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki held equity interest in the acquire (if any) over
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi the net of the acquisition-date amounts of the
(jika ada) atas jumlah neto dari aset identifiable assets acquired and the liabilities
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang assumed. If, after the reassessment, the net of
diambilalih pada tanggal akuisisi. Jika, setelah the acquisition-date amounts of the identifiable
penilaian kembali, jumlah neto dari aset assets acquired and liabilities assumed exceeds
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang the sum of the consideration transferred, the
diambilalih pada tanggal akuisisi melebihi amount of any non-controlling interests in the
jumlah imbalan yang dialihkan, jumlah dari acquiree and the fair value of the acquirer’s
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak previously held interest in the acquiree (if any),
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi the excess is recognized immediately in profit or
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki loss as a bargain purchase.
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi
(jika ada), selisih lebih tersebut diakui segera
dalam laba rugi sebagai keuntungan pembelian
dengan diskon.
Bila imbalan yang dialihkan oleh Grup dalam When the consideration transferred by the Group
suatu kombinasi bisnis termasuk aset atau in a business combination includes assets or
liabilitas yang berasal dari pengaturan imbalan liabilities resulting from a contingent
kontinjen (contingent consideration consideration arrangement, the contingent
arrangement), imbalan kontinjen tersebut consideration is measured at its acquisition-date
diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi fair value and included as part of the
dan termasuk sebagai bagian dari imbalan yang consideration transferred in a business
dialihkan dalam suatu kombinasi bisnis. combination.
Perubahan dalam nilai wajar atas imbalan Changes in the fair value of the contingent
kontinjen yang memenuhi syarat sebagai consideration that qualify as measurement
penyesuaian periode pengukuran disesuaikan period adjustments are adjusted retrospectively,
secara retrospektif, dengan penyesuaian terkait with corresponding adjustments against
terhadap goodwill. Penyesuaian periode goodwill. Measurement period adjustments are
pengukuran adalah penyesuaian yang berasal adjustments that arise from additional
dari informasi tambahan yang diperoleh selama information obtained during the measurement
periode pengukuran (yang tidak melebihi satu period (which cannot exceed one year from the
tahun sejak tanggal akuisisi) tentang fakta- acquisition date) about facts and circumstances
fakta dan kondisi yang ada pada tanggal that existed at the acquisition date.
akuisisi.
- 29 -
273
Page 298
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Perlakuan akuntansi selanjutnya untuk The subsequent accounting for changes in the
perubahan nilai wajar dari imbalan kontinjensi fair value of the contingent consideration that do
yang tidak memenuhi syarat sebagai not qualify as measurement period adjustments
penyesuaian periode pengukuran tergantung depends on how the contingent consideration is
pada bagaimana imbalan kontinjensi classified. Contingent consideration that is
diklasifikasikan. Imbalan kontinjensi yang classified as equity is not remeasured at
diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur subsequent reporting dates and its subsequent
kembali pada setiap tanggal pelaporan dan settlement is accounted for within equity. Other
penyelesaian selanjutnya diperhitungkan dalam contingent consideration is remeasured to fair
ekuitas. Imbalan kontinjensi lain diukur ulang value at subsequent reporting dates with
ke nilai wajar pada tanggal pelaporan changes in fair value recognized in profit or loss.
selanjutnya dengan perubahan nilai wajar
diakui di laba rugi.
Bila suatu kombinasi bisnis dilakukan secara When a business combination is achieved in
bertahap, kepemilikan terdahulu Grup atas stages, the Group’s previously held equity
pihak diakuisisi diukur kembali ke nilai wajar interest in the acquiree is remeasured to fair
pada tanggal akuisisi dan keuntungan atau value at the acquisition date and the resulting
kerugian dihasilkan, jika ada, diakui dalam laba gain or loss, if any, is recognized in profit or loss.
rugi. Jumlah yang berasal dari kepemilikan Amounts arising from interests in the acquiree
sebelum tanggal akuisisi yang sebelumnya prior to the acquisition date that have previously
telah diakui dalam penghasilan komprehensif been recognized in other comprehensive income
lain direklasifikasi ke laba rugi dimana are reclassified to profit or loss where such
perlakuan tersebut seperti jika kepemilikan treatment would be appropriate if that interests
tersebut dilepas/dijual. were disposed of.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis If the initial accounting for a business
belum selesai pada akhir periode pelaporan combination is incomplete by the end of the
saat kombinasi terjadi, Grup melaporkan reporting period in which the combination
jumlah sementara untuk pos-pos yang proses occurs, the Group reports provisional amounts
akuntansinya belum selesai dalam laporan for the items for which the accounting is
keuangannya. Selama periode pengukuran incomplete. Those provisional amounts are
(lihat di atas), pihak pengakuisisi adjusted during the measurement period (see
menyesuaikan, aset atau liabilitas tambahan above), or additional assets or liabilities are
yang diakui, untuk mencerminkan informasi recognized, to reflect new information obtained
baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan about facts and circumstances that existed as of
yang ada pada tanggal akuisisi dan, jika the acquisition date that, if known, would have
diketahui, akan berdampak pada jumlah yang affected the amount recognized as of that date.
diakui pada tanggal tersebut.
e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali e. Business Combination Under Common
Control
Sesuai dengan PSAK 38, Akuntansi In accordance with PSAK 38, Accounting for
Restrukturisasi Entitas Sepengendali, Restructuring Under Common Control Entities,
kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat business combination of entities under common
dengan menggunakan metode penyatuan control that qualifies as a business are
kepemilikan dimana aset dan liabilitas yang accounted for under pooling of interest method
diperoleh dari kombinasi bisnis dicatat oleh where assets and liabilities acquired in the
pengakuisisi pada jumlah tercatatnya. business combination are recorded by the
acquirer at their book values.
Selisih antara jumlah imbalan yang dihasilkan The difference between the transfer price and
dan jumlah tercatat disajikan sebagai the book value is presented as “Additional paid-
”tambahan modal disetor” dan tidak in capital” and is not recycled to profit or loss
direklasifikasi ke laba rugi ketika hilang when control is loss.
sepengendalian.
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan The pooling of interest method is applied as if
seolah-olah entitas telah bergabung sejak the entities had been combined from the period
periode dimana entitas yang bergabung berada when the merging entities were placed under
dalam sepengendalian. common control.
- 30 -
274
Page 299
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
f. Transaksi dan Penjabaran Laporan f. Foreign Currency Transactions and
Keuangan Dalam Mata Uang Asing Translation
Sesuai dengan PSAK 10, Pengaruh Perubahan In accordance with PSAK 10, Effect of Changes
Kurs Valuta Asing, laporan keuangan interim in Foreign Exchange Rates, the individual interim
individu masing-masing entitas Grup diukur dan financial statements of each entity are measured
disajikan dalam mata uang dari lingkungan and presented in the currency of the primary
ekonomi utama dimana entitas beroperasi economic environment in which the entity
(mata uang fungsional). Laporan keuangan operates (its functional currency). The interim
konsolidasian interim dari Perusahaan disajikan consolidated financial statements of the
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (US$) Company are presented in U.S Dollar (US$),
yang merupakan mata uang fungsional which is the functional currency of the Company
Perusahaan dan mata uang penyajian untuk and the presentation currency for the interim
laporan keuangan konsolidasian interim. consolidated financial statements.
Dalam penyusunan laporan keuangan interim In preparing the interim financial statements of
entitas Grup, transaksi dalam mata uang selain the Group entity, transactions in currencies
mata uang fungsional entitas (mata uang asing) other than the entity’s functional currency
diakui pada kurs yang berlaku pada tanggal (foreign currencies) are recognized at the rates
transaksi. Pada setiap akhir perode pelaporan, of exchange prevailing at the dates of the
pos moneter dalam valuta asing dijabarkan transactions. At the end of each reporting
kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal period, monetary items denominated in foreign
tersebut. Pos-pos nonmoneter yang diukur pada currencies are retranslated at the rates
nilai wajar dalam valuta asing dijabarkan prevailing at that date. Non-monetary items
kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal carried at fair value that are denominated in
ketika nilai wajar ditentukan. Pos nonmoneter foreign currencies are retranslated at the rates
yang diukur dalam biaya historis dalam valuta prevailing at the date when the fair value was
asing tidak dijabarkan kembali. determined. Non-monetary items that are
measured in terms of historical cost in a foreign
currency are not retranslated.
Selisih kurs diakui dalam laba rugi pada periode Exchange differences are recognized in profit or
saat terjadinya kecuali untuk: loss in the period in which they arise except for:
− Selisih kurs atas transaksi yang ditetapkan − Exchange differences on transaction entered
untuk tujuan lindung nilai risiko valuta asing into in order to hedge certain foreign
tertentu (lihat Catatan 3cc untuk kebijakan currency risks (see Note 3cc for hedge
akuntansi lindung nili); dan accounting policies); and
− Selisih kurs atas pos moneter piutang atau − Exchange differences on monetary items
utang dari kegiatan usaha luar negeri yang receivable from or payable to a foreign
penyelesaiannya tidak direncanakan atau operation for which settlement is neither
tidak mungkin terjadi (karenanya planned nor likely to occur (therefore forming
membentuk bagian dari investasi bersih part of the net investment in the foreign
dalam kegiatan usaha luar negeri), yang operation), which are recognized initially in
pada awalnya diakui pada penghasilan other comprehensive income and reclassified
komprehensif lain dan direklasifikasi dari from equity to profit or loss on disposal or
ekuitas ke laba rugi pada pelepasan atau partial disposal of the net investment.
pelepasan sebagian dari investasi neto.
Pembukuan TAIWI, REP, BJRK, BWI, GI, RIM, The books of accounts of TAIWI, REP, BJRK, BWI,
BWL, BIP, BCN, BMH dan RPU diselenggarakan GI, RIM, BWL, BIP, BCN, BMH and RPU are
dalam Rupiah, mata uang fungsionalnya. Untuk maintained in Indonesian Rupiah, their
tujuan penyajian laporan keuangan functional currency. For the purposes of
konsolidasian interim, aset dan liabilitas TAIWI, presenting these interim consolidated financial
REP, BJRK, BWI, GI, RIM, BWL, BIP, BCN, BMH statements, the assets and liabilities of TAIWI,
dan RPU dijabarkan ke dalam Dolar Amerika REP, BJRK, BWI, GI, RIM, BWL, BIP, BCN, BMH
Serikat masing-masing dengan menggunakan and RPU foreign operations are translated into
kurs yang berlaku pada akhir periode pelaporan. U.S. Dollar using the exchange rates prevailing
Pos penghasilan dan beban dijabarkan at the end of each reporting period. Income and
menggunakan kurs rata-rata untuk periode expense items are translated at the average
tersebut, kecuali kurs berfluktuasi secara exchange rates for the period, unless exchange
signifikan selama periode tersebut, dalam hal ini rates fluctuate significantly during the period, in
kurs yang berlaku pada tanggal transaksi yang which case the exchange rates at the dates of
digunakan. Selisih kurs yang timbul diakui the transactions are used. Exchange differences
dalam penghasilan komprehensif lain dan arising, if any, are recognized in other
diakumulasi dalam ekuitas (dan diatribusikan comprehensive income and accumulatted in
pada kepentingan non pengendali). equity (and attributed to non controlling
interests as appropriate).
- 31 -
275
Page 300
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada konsolidasi, selisih kurs yang berasal dari On consolidation, exchange differences arising
penjabaran atas investasi bersih entitas luar from the translation of the net investment in
negeri (termasuk pos-pos moneter yang secara foreign entities (including monetary items that,
substansi membentuk bagian investasi bersih in substance, form part of the net investment in
entitas luar negeri), dan atas pinjaman dan foreign entities), and of borrowings and other
instrumen mata uang lainnya yang ditetapkan currency instruments designated as hedges of
sebagai lindung nilai atas investasi tersebut, such investments, are recognized in other
diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan comprehensive income and accumulated in a
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang separate component of equity under the header
terpisah di bawah judul cadangan selisih kurs of foreign currency translation adjustment.
penjabaran laporan keuangan.
Goodwill dan penyesuaian nilai wajar yang Goodwill and fair value adjustments arising on
timbul dari akuisisi dari kegiatan usaha luar the acquisition of a foreign operation are treated
negeri diperlakukan sebagai aset dan liabilitas as assets and liabilities of the foreign operation
dari kegiatan usaha luar negeri dan dijabarkan and translated at the closing rate. Exchange
pada kurs tutup buku. Selisih kurs yang timbul differences arising are recognized in other
diakui pada penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
g. Transaksi Pihak-pihak Berelasi g. Transactions With Related Parties
Sesuai dengan PSAK 7, Pengungkapan Pihak – In accordance with PSAK 7, Related Party
Pihak Berelasi, pihak-pihak berelasi adalah Disclosures, a related party is a person or entity
orang atau entitas yang terkait dengan Grup that is related to the Group (the reporting
(entitas pelapor): entity):
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya a. A person or a close member of that person's
mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika family is related to the reporting entity if that
orang tersebut: person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas ii. has significant influence over the
pelapor; atau reporting entity; or
iii. merupakan personil manajemen kunci iii. is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari personnel of the reporting entity or of a
entitas pelapor. parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor b. An entity is related to the reporting entity if
jika memenuhi salah satu hal berikut: any of the following conditions applies:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity, and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang sama members of the same group (which
(artinya entitas induk, entitas anak, dan means that each parent, subsidiary and
sesama entitas anak saling berelasi fellow subsidiary is related to the others).
dengan entitas lainnya).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ii. One entity is an associate or joint venture
ventura bersama dari entitas lain (atau of the other entity (or an associate or
entitas asosiasi atau ventura bersama joint venture of a member of a group of
yang merupakan anggota suatu which the other entity is a member).
kelompok usaha, yang mana entitas lain
tersebut adalah anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari iv. One entity is a joint venture of a third
entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an associate
adalah entitas asosiasi dari entitas of the third entity.
ketiga.
- 32 -
276
Page 301
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
v. Entitas tersebut adalah suatu program v. The entity is a employment benefit plan
imbalan kerja untuk imbalan kerja dari for the benefit of employees of either the
salah satu entitas pelapor atau entitas reporting entity, or an entity related to
yang terkait dengan entitas pelapor. Jika the reporting entity. If the reporting
entitas pelapor adalah entitas yang entity is itself such a plan, the sponsoring
menyelenggarakan program tersebut, employers are also related to the
maka entitas sponsor juga berelasi reporting entity.
dengan entitas pelapor.
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a).
diidentifikasi dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) vii. A person identified in (a) (i) has
(i) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or is
entitas atau merupakan personil a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or a parent of the
induk dari entitas). entity).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok viii.The entity, or any member of a group of
yang mana entitas merupakan bagian which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to the
jasa personil manajemen kunci kepada reporting entity or to the parent of the
entitas pelapor atau kepada entitas reporting entity.
induk dari entitas pelapor.
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan Significant transactions with related parties,
pihak-pihak berelasi, baik dilakukan dengan whether or not made at similar terms and
kondisi dan persyaratan yang sama dengan conditions as those done with third parties, are
pihak ketiga maupun tidak, diungkapkan pada disclosed in the interim consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian interim statements (Note 47).
(Catatan 47).
h. Instrumen Keuangan h. Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui Financial assets and financial liabilities are
pada laporan posisi keuangan konsolidasian recognized on the interim consolidated
interim pada saat Grup menjadi salah satu pihak statement of financial position when the Group
dalam ketentuan kontraktual instrumen becomes a party to the contractual provisions of
tersebut. the instrument.
Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada Financial assets and financial liabilities are
awalnya diukur pada nilai wajar. Biaya transaksi initially measured at fair value. Transaction costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition or
dengan perolehan atau penerbitan aset issue of financial assets and financial liabilities
keuangan dan liabilitas keuangan ditambahkan are added to or deducted from the fair value of
atau dikurangkan dari nilai wajar aset keuangan the financial assets and financial liabilities, as
dan liabilitas keuangan, jika diperlukan, pada appropriate, on initial recognition. Transaction
pengakuan awal. Biaya transaksi yang dapat costs directly attributable to the acquisition of
diatribusikan secara langsung dengan perolehan financial assets or financial liabilities at fair value
aset keuangan dan liabilitas keuangan pada nilai through profit or loss are recognized
wajar melalui laba rugi diakui langsung pada immediately in profit or loss.
laba rugi.
Semua pembelian atau penjualan reguler aset All regular way purchases or sales of financial
keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya assets are recognized and derecognized on a
berdasarkan tanggal perdagangan. Pembelian trade date basis. Regular way purchases or sales
atau penjualan reguler adalah pembelian atau are purchases or sales of financial assets that
penjualan aset keuangan yang memerlukan require delivery of assets within the time frame
penyerahan aset dalam jangka waktu yang established by regulation or convention in the
ditetapkan oleh peraturan atau konvensi di marketplace.
pasar.
Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya All recognized financial assets are measured
diukur secara keseluruhan pada biaya subsequently in their entirety at either amortized
perolehan yang diamortisasi atau nilai wajar, cost or fair value, depending on the classification
tergantung pada klasifikasi aset keuangan of the financial assets.
tersebut.
- 33 -
277
Page 302
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Klasifikasi aset keuangan Classification of financial assets
Instrumen utang yang memenuhi persyaratan Debt instruments that meet the following
berikut selanjutnya diukur pada biaya perolehan conditions are subsequently measured at
diamortisasi: amortized cost:
• aset keuangan dikelola dalam model bisnis • the financial asset is held within a business
yang bertujuan untuk memiliki aset model whose objective is to hold financial
keuangan dalam rangka mendapatkan arus assets in order to collect contractual cash
kas kontraktual; dan flows; and
• persyaratan kontraktual dari aset keuangan • The contractual terms of the financial asset
menghasilkan arus kas pada tanggal give rise on specified dates to cash flows that
tertentu yang semata dari pembayaran are solely payments of principal and interest
pokok dan bunga (“SPPI”) dari jumlah (“SPPI”) on the principal amount
pokok terutang. outstanding.
Instrumen utang selanjutnya diukur pada nilai Debt instruments that meet the following
wajar melalui penghasilan komprehensif lain conditions are subsequently measured at fair
(“FVTOCI”), jika memenuhi kedua kondisi value through other comprehensive income
berikut ini: (“FVTOCI”):
• aset keuangan dikelola dalam model bisnis • the financial asset is held within a business
yang tujuannya akan tercapai dengan model whose objective is achieved by both
mendapatkan arus kas kontraktual dan collecting contractual cash flows and selling
menjual aset keuangan; dan the financial assets; and
• persyaratan kontraktual dari aset keuangan • the contractual terms of the financial asset
menghasilkan arus kas pada tanggal give rise on specified dates to cash flows that
tertentu yang semata-mata dari are solely payments of principal and interest
pembayaran pokok dan bunga dari jumlah on the principal amount outstanding.
pokok terutang.
Seluruh aset keuangan lain selanjutnya diukur By default, all other financial assets are
pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”). subsequently measured at fair value through
profit or loss (“FVTPL”).
Meskipun telah disebutkan sebelumnya, Grup Despite the foregoing, the Group may make the
dapat menetapkan pilihan tak terbatalkan pada following irrevocable election/designation at
saat pengakuan awal aset keuangan sebagai initial recognition of a financial asset:
berikut:
• menyajikan perubahan selanjutnya nilai • the Group may irrevocably elect to present
wajar investasi pada instrumen ekuitas subsequent changes in fair value of an
dalam penghasilan komprehensif lain jika equity investment in other comprehensive
kriteria tertentu dipenuhi (lihat di bawah); income if certain criteria are met (see
dan below); and
• menetapkan aset keuangan yang • the Group may irrevocably designate a debt
memenuhi kriteria biaya perolehan investment that meets the amortized cost or
diamortisasi atau FVTOCI sebagai diukur FVTOCI criteria as measured at FVTPL if
pada FVTPL, jika penetapan itu doing so eliminates or significantly reduces
mengeliminasi atau mengurangi secara an accounting mismatch (see below).
signifikan inkonsistensi pengukuran dan
pengakuan (inkonsistensi akuntansi) (lihat
di bawah).
Biaya perolehan diamortisasi dan metode suku Amortized cost and effective interest method
bunga efektif
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
menghitung biaya perolehan diamortisasi dari calculating the amortized cost of a debt
instrumen utang dan mengalokasikan instrument and of allocating interest income over
pendapatan bunga selama periode yang the relevant period.
relevan.
- 34 -
278
Page 303
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli For financial instruments other than purchased or
atau berasal dari aset keuangan memburuk, originated credit-impaired financial assets, the
suku bunga efektif adalah tingkat suku bunga effective interest rate is the rate that exactly
yang secara tepat mendiskontokan penerimaan discounts estimated future cash receipts
kas masa depan (termasuk semua biaya dan (including all fees and points paid or received
poin yang dibayarkan atau diterima yang that form an integral part of the effective interest
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rate, transaction costs and other premiums or
suku bunga efektif, biaya transaksi dan premi discounts) excluding expected credit losses,
atau diskon lainnya) tidak termasuk kerugian through the expected life of the debt instrument,
kredit ekspektasian, melalui umur ekspektasian or, where appropriate, a shorter period, to the
dari instrumen utang, atau, jika tepat, periode gross carrying amount of the debt instrument on
yang lebih pendek, ke jumlah tercatat bruto initial recognition. For purchased or originated
instrumen utang pada saat pengakuan awal. credit-impaired financial assets, a credit adjusted
Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang effective interest rate is calculated by discounting
berasal dari aset keuangan memburuk, suku the estimated future cash flows, including
bunga efektif yang disesuaikan dengan risiko expected credit losses, to the amortized cost of
kredit dihitung dengan mendiskontokan the debt instrument on initial recognition.
estimasi arus kas masa depan, termasuk
estimasi kerugian kredit, ke biaya perolehan
diamortisasi instrumen utang pada pengakuan
awal.
Biaya perolehan diamortisasi dari aset The amortized cost of a financial asset is the
keuangan adalah nilai aset keuangan yang amount at which the financial asset is measured
diukur pada saat pengakuan awal dikurangi at initial recognition minus the principal
pembayaran pokok, ditambah amortisasi repayments, plus the cumulative amortization
kumulatif menggunakan metode suku bunga using the effective interest method of any
efektif dari selisih antara nilai awal dan nilai difference between that initial amount and the
jatuh temponya, disesuaikan dengan penyisihan maturity amount, adjusted for any loss
kerugiannya. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto allowance. On the other hand, the gross carrying
aset keuangan adalah biaya perolehan amount of a financial asset is the amortized cost
diamortisasi dari aset keuangan, sebelum of a financial asset before adjusting for any loss
disesuaikan dengan penyisihan kerugian. allowance.
Bunga diakui dengan menggunakan metode Interest income is recognized using the effective
suku bunga efektif untuk intrumen utang yang interest method for debt instruments measured
diukur selanjutnya pada biaya perolehan subsequently at amortized cost and at FVTOCI.
diamortisasi dan pada FVTOCI. Untuk instrumen For financial instruments other than purchased or
keuangan lain, kecuali aset keuangan yang originated credit-impaired financial assets,
dibeli atau berasal dari aset keuangan interest income is calculated by applying the
memburuk, pendapatan bunga dihitung dengan effective interest rate to the gross carrying
menerapkan suku bunga efektif terhadap amount of a financial asset, except for financial
jumlah tercatat bruto aset keuangan, kecuali assets that have subsequently become credit-
aset keuangan yang kemudian mengalami impaired. For financial assets that have
penurunan nilai kredit. Untuk aset keuangan subsequently become credit-impaired, interest
yang berasal dari aset keuangan memburuk, income is recognized by applying the effective
pendapatan bunga diakui dengan menerapkan interest rate to the amortized cost of the financial
suku bunga efektif terhadap biaya perolehan asset. If, in subsequent reporting periods, the
diamortisasi dari aset keuangan tersebut. Jika credit risk on the credit-impaired financial
pada periode pelaporan keuangan selanjutnya, instrument improves so that the financial asset is
risiko kredit aset keuangan tersebut membaik no longer credit-impaired, interest income is
sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami recognized by applying the effective interest rate
penurunan nilai kredit, maka pendapatan bunga to the gross carrying amount of the financial
diakui dengan menerapkan suku bunga efektif asset.
terhadap jumlah tercatat bruto aset keuangan.
Untuk aset keuangan yang dibeli atau berasal For purchased or originated credit-impaired
dari aset keuangan memburuk, Grup mengakui financial assets, the Group recognizes interest
pendapatan bunga dengan menerapkan suku income by applying the credit-adjusted effective
bunga efektif yang disesuaikan dengan risiko interest rate to the amortized cost of the financial
kredit atas biaya perolehan diamortisasi dari asset from initial recognition. The calculation
aset keuangan sejak pengakuan awal. does not revert to the gross basis even if the
Perhitungan tidak kembali ke basis bruto credit risk of the financial asset subsequently
bahkan jika risiko kredit dari aset keuangan improves so that the financial asset is no longer
selanjutnya membaik sehingga aset keuangan credit-impaired.
tidak lagi mengalami penurunan kredit.
- 35 -
279
Page 304
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan Interest income is recognized in profit or loss and
dimasukkan dalam pos “Keuntungan lain-lain is included in the "other gains - net" line item.
bersih”.
Instrumen utang diklasifikasikan pada FVTOCI Debt instruments classified as at FVTOCI
Efek utang yang tercatat di bursa yang dimiliki Listed debt securities held by the Group are
oleh Grup diklasifikasikan sebagai FVTOCI. Nilai classified as at FVTOCI. Fair value is determined
wajar ditentukan dengan cara yang dijelaskan in the manner described in Note 48. The listed
dalam Catatan 48. Efek utang yang tercatat di debt securities are initially measured at fair value
bursa pada awalnya diukur pada nilai wajar plus transaction costs. Subsequently, changes in
ditambah dengan biaya transaksi. Selanjutnya, the carrying amount of these listed debt
perubahan nilai tercatat pada efek utang yang securities as a result of foreign exchange gains
tercatat di bursa tersebut sebagai akibat dari and losses, impairment gains or losses, and
keuntungan dan kerugian selisih kurs, interest income calculated using the effective
keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan interest method are recognized in profit or loss.
pendapatan bunga yang dihitung dengan The amounts that are recognized in profit or loss
menggunakan metode suku bunga efektif, are the same as the amounts that would have
diakui dalam laba rugi. Jumlah yang diakui been recognized in profit or loss if these listed
dalam laba rugi akan sama dengan jika efek debt securitires had been measured at amortized
utang yang tercatat di bursa ini diukur pada cost. All other changes in the carrying amount of
biaya perolehan diamortisasi. Semua these listed debt securities are recognized in
perubahan lain dalam nilai tercatat dari efek other comprehensive income and accumulated
utang yang tercatat di bursa diakui dalam under the heading of investments revaluation
penghasilan komprehensif lain dan reserve. When these listed debt securities are
diakumulasikan dalam cadangan revaluasi derecognized, the cumulative gains or losses
investasi. Jika efek utang yang tercatat yang previously recognized in other comprehensive
terdaftar ini dihentikan pengakuannya, income are reclassified to profit or loss.
keuntungan atau kerugian kumulatif yang
sebelumnya diakui dalam penghasilan
komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba
rugi.
Instrumen ekuitas yang ditetapkan pada Equity instruments designated as at FVTOCI
FVTOCI
Pada pengakuan awal, Grup dapat membuat On initial recognition, the Group may make an
pilihan yang tidak terbatalkan (atas dasar irrevocable election (on an instrument-by-
instrumen per instrumen) untuk menetapkan instrument basis) to designate investments in
investasi dalam instrumen ekuitas pada equity instruments as at FVTOCI. Designation at
FVTOCI. Penetapan pada FVTOCI tidak diizinkan FVTOCI is not permitted if the equity investment
jika investasi ekuitas dimiliki untuk is held for trading or if it is a contingent
diperdagangkan atau jika merupakan imbalan consideration recognized by an acquirer in a
kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakusisi business combination.
dalam suatu kombinasi bisnis.
Aset keuangan tersedia untuk diperdagangkan A financial asset is held for trading if:
jika:
• diperoleh untuk tujuan dijual dalam waktu • it has been acquired principally for the
dekat; atau purpose of selling it in the near term; or
• pada pengakuan awal, merupakan bagian • on initial recognition it is part of a portfolio
dari portofolio instrumen keuangan yang of identified financial instruments that the
diidentifikasi dimana dikelola bersama oleh Group manages together and has evidence
Grup dan memiliki bukti pola pengambilan of a recent actual pattern of short-term
actual laba jangka pendek; atau profit-taking; or
• merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif • it is a derivative (except for a derivative that
yang merupakan kontrak jaminan is a financial guarantee contract or a
keuangan atau instrument lindung nilai designated and effective hedging instrument).
yang ditunjuk dan efektif).
- 36 -
280
Page 305
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Investasi dalam instrumen ekuitas di FVTOCI Investments in equity instruments at FVTOCI are
pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah initially measured at fair value plus transaction
biaya transaksi. Selanjutnya, nilai wajar costs. Subsequently, they are measured at fair
tersebut diukur pada nilai wajar dengan value with gains and losses arising from changes
mengakui keuntungan dan kerugian yang in fair value recognized in other comprehensive
timbul dari perubahan nilai wajar dalam income and accumulated in the investments
penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi revaluation reserve. The cumulative gain or loss
dalam cadangan revaluasi investasi. is not reclassified to profit or loss on disposal of
Keuntungan atau kerugian kumulatif tidak the equity investments, instead, it is transferred
direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan to retained earnings.
investasi ekuitas, melainkan dialihkan ke saldo
laba.
Dividen atas investasi pada instrumen ekuitas Dividends on these investments in equity
tersebut diakui dalam laba rugi sesuai dengan instruments are recognized in profit or loss in
PSAK 71, kecuali jika dividen tersebut secara accordance with PSAK 71, unless the dividends
jelas mewakili pemulihan dari sebagian biaya clearly represent a recovery of part of the cost of
investasi. the investment.
Grup menetapkan semua investasi pada The Group designated all investments in equity
instrumen ekuitas yang tidak dimiliki untuk instruments that are not held for trading as at
diperdagangkan pada FVTOCI ketika pengakuan FVTOCI on initial recognition.
awal.
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria Financial assets that do not meet the criteria for
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi being measured at amortized cost or FVTOCI
atau FVTOCI (di atas) diukur pada FVTPL, (above) are measured at FVTPL, specifically:
khususnya:
• Investasi dalam instrumen ekuitas • • Investments in equity instruments are
diklasifikasi sebagai FVTPL, kecuali Grup classified as at FVTPL, unless the Group
menetapkan investasi ekuitas yang dimiliki designate an equity investment that is
tidak untuk diperdagangkan dan bukan neither held for trading nor a contingent
merupakan imbalan kontinjen dari consideration arising from a business
kombinasi bisnis, sebagai FVTOCI pada combination as at FVTOCI on initial
pengakuan awal. recognition.
• Instrumen utang yang tidak memenuhi • • Debt instruments that do not meet the
kriteria biaya perolehan diamortisasi atau amortized cost criteria or the FVTOCI criteria
FVTOCI, diklasifikasi sebagai FVTPL. are classified as at FVTPL. In addition,
Sebagai tambahan, aset keuangan yang financial assets that meet either the
memenuhi kriteria biaya perolehan amortized cost criteria or the FVTOCI criteria
diamortisasi dan FVTOCI dapat ditetapkan may be designated as at FVTPL upon initial
sebagai FVTPL pada saat pengakuan awal recognition if such designation eliminates or
apabila penetapan tersebut mengeliminasi significantly reduces a measurement or
atau mengurangi secara signifikan recognition inconsistency (so called
inkonsistensi pengukuran dan pengakuan ‘accounting mismatch’) that would arise
(yang disebut “inkonsistensi akuntansi”) from measuring assets or liabilities or
yang timbul dari pengukuran aset atau recognising the gains and losses on them on
liabilitas atau pengakuan keuntungan dan different bases. The Group has not
kerugian dengan basis berbeda. Grup tidak designated any financial assets as at FVTPL.
menetapkan aset keuangan sebagai FVTPL.
Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai Financial assets at FVTPL are measured at fair
wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan value as at each reporting date, with any fair
keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui value gains or losses recognized in profit or loss
dalam laba rugi sepanjang bukan merupakan to the extent they are not part of a designated
bagian hubungan lindung nilai (lihat kebijakan hedging relationship (see hedge accounting
akuntansi lindung nilai). Keuntungan atau policy). The net gain or loss recognized in profit
kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi or loss includes any dividend or interest earned
termasuk dividen atau bunga yang diperoleh on the financial asset.
atas aset keuangan.
- 37 -
281
Page 306
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Reklasifikasi atas aset keuangan dan liabilitias Reclassification of financial assets and liabilities
Grup tidak mereklasifikasi aset keuangan The Group does not reclassify its financial assets
setelah pengakuan awal, selain dari kejadian subsequent to their initial recognition, apart from
luar biasa dimana terdapat perubahan model the exceptional circumstances in which there is a
bisnis. Liabilitas keuangan tidak pernah change in business model. Financial liabilities are
diklasifikasi. never classified.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang asing Foreign exchange gains and losses
Jumlah tercatat aset keuangan dalam mata
uang asing ditentukan dalam mata uang The carrying amount of financial assets that are
tersebut dan dijabarkan dengan menggunakan denominated in a foreign currency is determined
kurs spot pada setiap tanggal pelaporan. Secara in that foreign currency and translated at the
spesifik: spot rate as at each reporting date. Specifically:
• Untuk aset keuangan diukur pada biaya • For financial assets measured at amortized
perolehan diamortisasi yang bukan cost that are not part of a designated
merupakan bagian dari hubungan lindung hedging relationship, exchange differences
nilai ditetapkan, selisih kurs diakui dalam are recognized in profit or loss in the “gain
laba rugi pada pos “keuntungan kurs mata on foreign exchange - net” line item;
uang asing - bersih”;
• Untuk instrumen utang diukur pada FVTOCI • For debt instrument measured at FVTOCI
yang bukan merupakan bagian dari that are not part of a designated hedging
hubungan lindung nilai ditetapkan, selisih relationship, exchange differences on the
kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari amortized cost of the debt instrument are
instrumen hutang diakui dalam laba rugi recognized in profit or loss in the “gain on
pada pos “keuntungan kurs mata uang foreign exchange - net” line item. Other
asing - bersih”. Perbedaan nilai tukar exchange differences are recognized in other
lainnya diakui pada keuntungan nilai wajar comprehensive income in the net fair value
bersih atas asset keuangan pada FVTOCI; gain on financial asset at FVTOCI;
• Untuk aset keuangan diukur pada FVTPL • For financial assets measured at FVTPL that
yang bukan merupakan bagian dari are not part of a designated hedging
hubungan lindung nilai ditetapkan, selisih relationship, exchange differences are
kurs diakui dalam laba rugi pada pos recognized in profit or loss in the “gain on
“keuntungan kurs mata uang asing - foreign exchange - net” line item; and
bersih”; dan
• Untuk instrumen ekuitas diukur pada • For equity instruments measured at FVTOCI,
FVTOCI, selisih kurs diakui pada exchange differences are recognized in
penghasilan komprehensif lain dalam pada others comprehensive income in the net fair
keuntungan nilai wajar bersih atas ase value gain on financial asset at FVTOCI.
tkeuangan pada FVTOCI.
Lihat kebijakan akuntansi lindung nilai See hedge accounting policy regarding the
mengenai pengakuan perbedaan nilai tukar recognition of exchange differences where the
dimana komponen risiko mata uang asing dari foreign currency risk component of a financial
aset keuangan ditetapkan sebagai instrumen asset is designated as a hedging instrument for
lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata a hedge of foreign currency risk.
uang asing.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Grup mengakui penyisihan kerugian untuk The Group recognizes a loss allowance for
kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas expected credit losses (“ECL”) on trade and
piutang usaha dan piutang lain-lain dan aset other accounts receivable and contract assets.
kontrak. Nilai kerugian kredit ekspektasian The amount of expected credit losses is updated
diperbarui pada tanggal pelaporan untuk at each reporting date to reflect changes in credit
mencerminkan perubahan risiko kredit sejak risk since initial recognition of the respective
pengakuan awal masing-masing instrumen financial instrument.
keuangan.
- 38 -
282
Page 307
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Grup selalu mengakui ECL sepanjang umurnya The Group always recognizes lifetime ECL for
untuk piutang usaha dan aset kontrak. Kerugian trade accounts receivable and contract assets.
kredit ekspektasian atas aset keuangan The expected credit losses on these financial
diestimasi menggunakan matriks provisi assets are estimated using a provision matrix
berdasarkan pengalaman kerugian kredit based on the Group’s historical credit loss
historis Grup, disesuaikan untuk faktor spesifik experience, adjusted for factors that are specific
debitur, kondisi ekonomi umum serta penilaian to the debtors, general economic conditions and
atas arah kondisi kini dan perkiraan masa depan an assessment of both the current as well as the
pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu forecast direction of conditions at the reporting
atas uang jika tepat. date, including time value of money where
appropriate.
Untuk semua instrumen keuangan lainnya, For all other financial instruments, the Group
Grup mengakui ECL sepanjang umur ketika recognizes lifetime ECL when there has been a
telah ada peningkatan risiko kredit yang significant increase in credit risk since initial
signifikan sejak pengakuan awal. Jika, recognition. If, on the other hand, the credit risk
sebaliknya, risiko kredit pada instrumen on the financial instrument has not increased
keuangan tidak meningkat secara signifikan significantly since initial recognition, the Group
sejak pengakuan awal, Grup mengukur measures the loss allowance for that financial
penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan instrument at an amount equal to 12-month ECL.
tersebut sejumlah ECL 12 bulan. Penilaian The assessment of whether lifetime ECL should
apakah ECL sepanjang umur harus diakui be recognized is based on significant increases in
didasarkan pada peningkatan signifikan dalam the likelihood or risk of a default occurring since
kemungkinan terjadinya atau pada risiko gagal initial recognition instead of on evidence of a
bayar sejak pengakuan awal dan bukan financial asset being credit impaired at the
didasarkan pada bukti aset keuangan yang reporting date or an actual default occurring.
mengalami kerugian kredit pada tanggal
pelaporan atau kejadian gagal bayar
sebenarnya.
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur Lifetime ECL represents the expected credit
merupakan kerugian kredit ekspektasian yang losses that will result from all possible default
timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa events over the expected life of a financial
gagal bayar selama perkiraan umur instrumen instrument. In contrast, 12-month ECL
keuangan. Sebaliknya, ECL 12 bulan mewakili represents the portion of lifetime ECL that is
porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari expected to result from default events on a
peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan financial instrument that are possible within
yang mungkin terjadi dalam 12 months after the reporting date.
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Peningkatan risiko credit secara signifikan Significant increase in credit risk
Dalam menilai apakah risiko kredit pada In assessing whether the credit risk on a financial
instrumen keuangan telah meningkat secara instrument has increased significantly since
signifikan sejak pengakuan awal, Grup initial recognition, the Group compares the risk
membandingkan risiko gagal bayar yang terjadi of a default occurring on the financial instrument
pada instrumen keuangan pada tanggal as at the reporting date with the risk of a default
pelaporan dengan risiko gagal bayar yang occurring on the financial instrument as at the
terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal date of initial recognition. In making this
pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian, assessment, the Group considers both
Grup mempertimbangkan baik informasi quantitative and qualitative information that is
kuantitatif maupun kualitatif yang wajar dan reasonable and supportable, including historical
medukung, termasuk pengalaman historis dan experience and forward-looking information that
informasi bersifat perkiraan masa depan, yang is available without undue cost or effort.
tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan. Forward-looking information considered includes
Informasi masa depan yang dipertimbangkan the future prospects of the industries in which
mencakup prospek masa depan industri di mana the Group’s debtors operate, obtained from
debitur Grup beroperasi, yang diperoleh dari economic expert reports, financial analysts,
laporan ahli ekonomi, analis keuangan, badan governmental bodies, relevant think-tanks and
pemerintah, lembaga terkait, dan organisasi other similar organizations, as well as
serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai consideration of various external sources of
sumber eksternal aktual dan prakiraan actual and forecast economic information that
informasi ekonomi yang terkait dengan operasi relate to the Group’s core operations.
inti Grup.
- 39 -
283
Page 308
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Secara khusus, informasi berikut In particular, the following information is taken
diperhitungkan ketika menilai apakah risiko into account when assessing whether credit risk
kredit telah meningkat secara signifikan sejak has increased significantly since initial
pengakuan awal: recognition:
• penurunan yang signifikan pada indikator • significant deterioration in external market
pasar eksternal atas risiko kredit untuk indicators of credit risk for a particular
instrumen keuangan tertentu, contohnya financial instrument, e.g. a significant
kenaikan signifikan pada spread kredit, increase in the credit spread, the credit
harga swap gagal bayar kredit bagi default swap prices for the debtor, or the
peminjam, atau rentang waktu atau tingkat length of time or the extent to which the fair
nilai wajar aset keuangan lebih rendah dari value of a financial asset has been less than
biaya perolehan diamortisasinya; its amortized cost;
• memburuknya kondisi usaha, keuangan • existing or forecast adverse changes in
atau ekonomi yang terjadi saat ini atau business, financial or economic conditions
prakiraan yang akan menyebabkan that are expected to cause a significant
penurunan signifikan atas kemampuan decrease in the debtor’s ability to meet its
peminjam untuk menyelesaikan kewajiban debt obligations;
utangnya;
• terdapat penurunan yang signifikan • an actual or expected significant
terhadap hasil operasi peminjam, baik deterioration in the operating results of the
secara aktual atau yang diperkirakan akan debtor;
terjadi;
• peningkatan risiko kredit secara signifikan • significant increases in credit risk on other
pada instrumen keuangan lainnya dari financial instruments of the same debtor;
peminjam yang sama;
• perubahan signifikan yang tidak • an actual or expected significant adverse
menguntungkan baik secara aktual atau change in the regulatory, economic, or
yang diperkirakan dalam lingkungan technological environment of the debtor that
peraturan, ekonomik, atau lingkungan results in a significant decrease in the
teknologi peminjam yang mengakibatkan debtor’s ability to meet its debt obligations.
perubahan signifikan atas kemampuan
peminjam dalam memenuhi kewajiban
utangnya.
Terlepas dari hasil penilaian di atas, Grup Irrespective of the outcome of the above
membuat praduga risiko kredit aset keuangan assessment, the Group presumes that the credit
telah meningkat signifikan sejak pengakuan risk on a financial asset has increased
awal ketika pembayaran kontraktual tertunggak significantly since initial recognition when
lebih dari 30 hari, kecuali jika Grup memiliki contractual payments are more than 30 days
informasi yang wajar dan terdukung yang past due, unless the Group has reasonable and
menunjukkan hal sebaliknya. supportable information that demonstrates
otherwise.
Meskipun demikian, Grup mengasumsikan Despite the foregoing, the Group assumes that
bahwa risiko kredit pada instrumen keuangan the credit risk on a financial instrument has not
tidak meningkat secara signifikan sejak increased significantly since initial recognition if
pengakuan awal jika instrumen keuangan the financial instrument is determined to have
tersebut ditetapkan memiliki risiko kredit yang low credit risk at the reporting date. A financial
rendah pada tanggal pelaporan. Instrumen instrument is determined to have low credit risk
keuangan bertekad memiliki risiko kredit rendah if:
jika:
a. instrumen keuangan memiliki risiko gagal c. a. the financial instrument has a low risk of
bayar yang rendah; default;
b. debitur memiliki kapasitas yang kuat untuk b. the debtor has a strong capacity to meet its
memenuhi kewajiban arus kas contractual cash flow obligations in the near
kontraktualnya dalam waktu dekat; dan term; and
c. memburuknya kondisi ekonomi dan bisnis c. adverse changes in economic and business
dalam jangka panjang dapat, tetapi tidak conditions in the longer term may, but will
selalu, menurunkan kemampuan peminjam not necessarily, reduce the ability of the
untuk memenuhi kewajiban arus kas borrower to fulfil its contractual cash flow
kontraktualnya. obligations.
- 40 -
284
Page 309
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Grup menganggap aset keuangan memiliki The Group considers a financial asset to have low
risiko kredit rendah ketika aset memiliki credit risk when the asset has external credit
peringkat kredit eksternal 'investment grade' rating of ‘investment grade’ in accordance with
sesuai dengan definisi yang dipahami secara the globally understood definition or if an
global atau jika peringkat eksternal tidak external rating is not available, the asset has an
tersedia, aset tersebut memiliki peringkat internal rating of ‘performing’. Performing means
internal 'performing'. Performing berarti bahwa that the counterparty has a strong financial
rekanan memiliki posisi keuangan yang kuat position and there is no past due amounts.
dan tidak ada jumlah yang tertunggak.
Grup secara teratur memantau efektivitas The Group regularly monitors the effectiveness
kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi of the criteria used to identify whether there has
apakah telah terjadi peningkatan risiko kredit been a significant increase in credit risk and
yang signifikan dan merevisinya jika perlu untuk revises them as appropriate to ensure that the
memastikan bahwa kriteria tersebut mampu criteria are capable of identifying significant
mengidentifikasi peningkatan risiko kredit yang increase in credit risk before the amount
signifikan sebelum jumlahnya jatuh tempo. becomes past due.
Definisi gagal bayar Definition of default
Grup menganggap hal-hal berikut ini The Group considers the following as constituting
merupakan peristiwa gagal bayar untuk tujuan an event of default for internal credit risk
manajemen risiko kredit internal karena management purposes as historical experience
pengalaman historis menunjukkan bahwa aset indicates that financial assets that meet either of
keuangan yang memenuhi salah satu kriteria the following criteria are generally not
berikut umumnya tidak dapat dipulihkan: recoverable:
• ketika terdapat pelanggaran persyaratan • when there is a breach of financial covenants
keuangan oleh debitur; atau by the debtor; or
• Informasi yang dikembangkan secara • Information developed internally or obtained
internal atau diperoleh dari sumber from external sources indicates that the
eksternal menunjukkan bahwa debitur debtor is unlikely to pay its creditors,
kemungkinan tidak akan membayar including the Group, in full (without taking
kreditornya, termasuk Grup, secara penuh into account any collateral held by the
(tanpa memperhitungkan jaminan yang Group).
dimiliki oleh Grup).
Terlepas dari analisis di atas, Grup menganggap Irrespective of the above analysis, the Group
bahwa gagal bayar telah terjadi ketika aset considers that default has occurred when a
keuangan tertunggak lebih dari 90 hari kecuali financial asset is more than 90 days past due
jika Grup memiliki informasi yang wajar dan unless the Group has reasonable and
terdukung untuk menunjukkan bahwa kriteria supportable information to demonstrate that a
yang lebih panjang lebih tepat. more lagging default criterion is more
appropriate.
Aset keuangan memburuk Credit-impaired financial assets
Aset keuangan mengalami penurunan nilai A financial asset is credit-impaired when one or
kredit ketika satu atau lebih peristiwa yang more events that have a detrimental impact on
memiliki dampak buruk pada estimasi arus kas the estimated future cash flows of that financial
masa depan dari aset keuangan tersebut telah asset have occurred. Evidence that a financial
terjadi. Bukti bahwa aset keuangan mengalami asset is credit-impaired includes observable data
penurunan nilai termasuk data yang dapat about the following events:
diobservasi tentang peristiwa berikut:
• kesulitan keuangan yang signifikan dari • • significant financial difficulty of the issuer or
penerbit atau peminjam; the borrower;
• pelanggaran kontrak, seperti kejadian gagal • a breach of contract, such as a default or
bayar atau tunggakan; past due event;
• pihak pemberi pinjaman, untuk alasan • the lender(s) of the borrower, for economic
ekonomik atau kontraktual sehubungan or contractual reasons relating to the
dengan kesulitan keuangan yang dialami borrower’s financial difficulty, having
pihak peminjam, telah memberikan konsesi granted to the borrower a concession(s) that
pada pihak peminjam yang tidak mungkin the lender(s) would not otherwise consider;
diberikan jika pihak peminjam tidak
mengalami kesulitan tersebut;
- 41 -
285
Page 310
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
• terjadi kemungkinan bahwa pihak • it is becoming probable that the borrower
peminjam akan dinyatakan pailit atau will enter bankruptcy or other financial
melakukan reorganisasi keuangan lainnya; reorganization;
• hilangnya pasar aktif untuk aset keuangan • the disappearance of an active market for
itu akibat kesulitan keuangan; atau that financial asset because of financial
difficulties; or
• pembelian atau penerbitan aset keuangan • the purchase or origination of a financial
dengan diskon sangat besar yang asset at a deep discount that reflects the
mencerminkan kerugian kredit yang terjadi. incurred credit losses.
Kebijakan penghapusan Write-off policy
Grup menghapuskan aset keuangan ketika ada The Group writes off a financial asset when there
informasi yang menunjukkan bahwa pihak is information indicating that the counterparty is
lawan berada dalam kesulitan keuangan yang in severe financial difficulty and there is no
buruk dan tidak ada prospek pemulihan yang realistic prospect of recovery, e.g. when the
realistis, contoh ketika pihak lawan dalam counterparty has been placed under liquidation
proses likuidasi atau telah memasuki proses or has entered into bankruptcy proceedings.
kebangkrutan. Aset keuangan yang dihapuskan Financial assets written off may still be subject
dapat menjadi subjek aktivitas paksaan dalam to enforcement activities under the Group’s
prosedur pemulihan Grup, dengan recovery procedures, taking into account legal
mempertimbangkan nasihat hukum yang advice where appropriate. Any recoveries made
sesuai. Setiap pemulihan yang terjadi diakui are recognized in profit or loss.
dalam laba rugi.
Pengukuran dan pengakuan atas kerugian Measurement and recognition of expected credit
kredit ekspektasian losses
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian The measurement of expected credit losses is a
merupakan fungsi dari probability of default, function of the probability of default, loss given
loss given default (yaitu besarnya kerugian jika default (i.e. the magnitude of the loss if there is
terjadi gagal bayar) dan eksposur pada gagal a default) and the exposure at default. The
bayar. Penilaian probability of default dan loss assessment of the probability of default and loss
given default berdasarkan data historis yang given default is based on historical data adjusted
disesuaikan dengan informasi masa depan by forward-looking information as described
seperti dijelaskan di atas. Adapun eksposur atas above. As for the exposure at default, for
gagal bayar, untuk aset keuangan, diwakili oleh financial assets, this is represented by the
nilai tercatat bruto aset pada tanggal pelaporan; assets’ gross carrying amount at the reporting
untuk kontrak jaminan keuangan, eksposur date; for financial guarantee contracts, the
mencakup jumlah yang ditarik pada tanggal exposure includes the amount drawn down as at
pelaporan, ditambah dengan jumlah yang the reporting date, together with any additional
diperkirakan akan ditarik di masa depan amounts expected to be drawn down in the
sebelum tanggal gagal bayar yang ditentukan future by default date determined based on
berdasarkan tren historis, pemahaman Grup historical trend, the Group’s understanding of
mengenai kebutuhan pembiayaan masa depan the specific future financing needs of the
yang spesifik dari debiturnya, dan informasi debtors, and other relevant forward-looking
perkiraan masa depan lainnya yang relevan. information.
Untuk aset keuangan, kerugian kredit For financial assets, the expected credit loss is
ekspektasian diestimasi sebagai selisih antara estimated as the difference between all
seluruh arus kas kontraktual yang jatuh tempo contractual cash flows that are due to the Group
kepada Grup sesuai dengan kontrak dan seluruh in accordance with the contract and all the cash
arus kas yang diekspektasi akan diterima oleh flows that the Group expects to receive,
Grup, didiskontokan pada suku bunga efektif discounted at the original effective interest rate.
awal. Untuk piutang sewa, arus kas yang For a lease receivable, the cash flows used for
digunakan untuk menentukan kerugian kredit determining the expected credit losses is
ekspektasian konsisten dengan arus kas yang consistent with the cash flows used in measuring
digunakan dalam mengukur piutang sewa the lease receivable in accordance with PSAK 73.
berdasarkan PSAK 73.
- 42 -
286
Page 311
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Apabila kerugian kredit ekspektasian sepanjang Where lifetime ECL is measured on a collective
umur diukur secara kolektif untuk kasus dimana basis to cater for cases where evidence of
bukti kenaikan signifikan risiko kredit pada level significant increases in credit risk at the
instrumen invidual tidak tersedia, instrumen individual instrument level may not yet be
keuangan dikelompokkan dengan dasar sebagai available, the financial instruments are grouped
berikut: on the following basis:
• Sifat instrumen keuangan (yaitu piutang • Nature of financial instruments (i.e. The
usaha, piutang lain-lain, piutang sewa Group’s trade and other receivables, finance
pembiayaan dan jumlah tagihan kepada lease receivables and amounts due from
pelanggan masing-masing dinilai sebagai customers are each assessed as a separate
grup terpisah. Piutang pihak berelasi yang group. Loans to related parties are assessed
dinilai untuk kerugian kredit ekspektasian for expected credit losses on an individual
atas dasar individual); basis);
• Status jatuh tempo; • Past-due status;
• Sifat, besaran dan jenis industri debitur; • Nature, size and industry of debtors;
• Sifat jaminan untuk piutang sewa • Nature of collaterals for finance lease
pembiayaan; dan receivables; and
• Peringkat risiko kredit jika tersedia. • External credit ratings where available.
Pengelompokan ditelaah secara teratur oleh The grouping is regularly reviewed by
manajemen untuk memastikan setiap kelompok management to ensure the constituents of each
mempunyai karakteristik risiko yang sama. group continue to share similar credit risk
characteristics.
Jika Grup telah mengukur cadangan kerugian If the Group has measured the loss allowance for
untuk instrumen keuangan sebesar ECL a financial instrument at an amount equal to
sepanjang umurnya pada periode pelaporan lifetime ECL in the previous reporting period, but
sebelumnya, tetapi menentukan pada tanggal determines at the current reporting date that the
pelaporan kini bahwa kondisi untuk ECL conditions for lifetime ECL are no longer met, the
sepanjang umurnya tidak lagi terpenuhi, Grup Group measures the loss allowance at an amount
mengukur cadangan kerugian sejumlah ECL 12 equal to 12-month ECL at the current reporting
bulan pada tanggal pelaporan kini, kecuali untuk date, except for assets for which the simplified
aset yang menggunakan pendekatan yang approach was used
disederhanakan.
Grup mengakui keuntungan atau kerugian The Group recognizes an impairment gain or loss
penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua in profit or loss for all financial instruments with
instrumen keuangan dengan penyesuaian a corresponding adjustment to their carrying
terkait ke jumlah tercatat melalui akun amount through a loss allowance account,
cadangan kerugian, kecuali untuk investasi except for investments in debt instruments that
pada instrumen hutang yang diukur pada are measured at FVTOCI, for which the loss
FVTOCI, dimana penyisihan kerugian diakui allowance is recognized in other comprehensive
dalam penghasilan komprehensif lain dan income and accumulated in the investment
diakumulasi dalam cadangan revaluasi revaluation reserve, and does not reduce the
investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat carrying amount of the financial asset in the
aset keuangan pada laporan posisi keuangan interim consolidated statement of financial
konsolidasian interim. position.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan The Group derecognizes a financial asset only
jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus when the contractual rights to the cash flows
kas yang berasal dari aset keuangan berakhir, from the asset expire, or it transfers the financial
atau Grup mentransfer aset keuangan dan asset and substantially all the risks and rewards
secara substansial mentransfer seluruh risiko of ownership of the asset to another entity. If the
dan manfaat atas kepemilikan aset kepada Group neither transfers nor retains substantially
entitas lain. Jika Grup tidak mentransfer serta all the risks and rewards of ownership and
tidak memiliki secara substansial seluruh risiko continues to control the transferred asset, the
dan manfaat kepemilikan serta masih Group recognizes its retained interest in the
mengendalikan asset yang ditransfer, maka asset and an associated liability for amounts it
Grup mengakui keterlibatan berkelanjutan atas may have to pay. If the Group retains
aset yang ditransfer dan liabilitas terkait substantially all the risks and rewards of
sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. ownership of a transferred financial asset, the
Jika Grup memiliki secara substansial seluruh Group continues to recognize the financial asset
risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan and also recognizes a collateralized borrowing
yang ditransfer, Grup masih mengakui asset for the proceeds received.
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang
dijamin sebesar pinjaman yang diterima.
- 43 -
287
Page 312
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of a financial asset measured
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, at amortized cost, the difference between the
perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah asset’s carryingamount and the sum of the
imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam consideration received and receivable is
laba rugi. Selain itu, pada penghentian recognized in profit or loss. In addition, on
pengakuan investasi dalam instrumen utang derecognition of an investment in a debt
yang diklasifikasikan sebagai FVTOCI, instrument classified as at FVTOCI, the
keuntungan atau kerugian kumulatif yang cumulative gain or loss previously accumulated
sebelumnya diakumulasi dalam cadangan in the investment revaluation reserve is
revaluasi investasi, direklasifikasi ke laba rugi. reclassified to profit or loss. In contrast, on
Sebaliknya, pada penghentian pengakuan derecognition of an investment in an equity
investasi dalam instrumen ekuitas yang telah instrument which the Group has elected on initial
dipilih Grup pada pengakuan awal untuk diukur recognition to measure at FVTOCI, the
di FVTOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif cumulative gain or loss previously accumulated
yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan in the investment revaluation reserve is not
revaluasi investasi tidak direklasifikasi ke laba reclassified to profit or loss, but is transferred to
rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba. retained earnings.
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas Financial Liabilities and Equity Instruments
Klasifikasi sebagai liabilitias atau ekuitas Classification as debt or equity
Instrumen utang dan ekuitas yang diterbitkan Debt and equity instruments issued by the Group
oleh Grup diklasifikasikan sebagai liabilitas are classified as either financial liabilities or as
keuangan atau ekuitas sesuai dengan substansi equity in accordance with the substance of the
perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas contractual arrangements entered into and the
keuangan dan instrumen ekuitas. definitions of a financial liability and an equity
instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Grup setelah evidences a residual interest in the assets of an
dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. entity after deducting all of its liabilities. Equity
Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Grup instruments issued by the Group are recorded at
dicatat sebesar hasil penerimaan bersih setelah the proceeds received, net of direct issue costs.
dikurangi biaya penerbitan langsung.
Pembelian kembali instrumen ekuitas Repurchase of the Company’s own equity
Perusahaan (saham treasuri) diakui dan instruments (treasury shares) is recognized and
dikurangkan secara langsung dari ekuitas. deducted directly in equity. No gain or loss is
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari recognized in profit or loss on the purchase, sale,
pembelian, penjualan, penerbitan atau issue or cancellation of the Company’s own
pembatalan instrumen ekuitas Perusahaan equity instruments.
tersebut tidak diakui dalam laba rugi.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as either
”FVTPL” atau ”pada biaya perolehan financial liabilities “at FVTPL” or “at amortized
diamortisasi” menggunakan metode suku bunga cost” using the effective interest method.
efektif.
Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika However, financial liabilities that arise when a
pengalihan aset keuangan tidak memenuhi transfer of a financial asset does not qualify for
syarat untuk penghentian pengakuan atau derecognition or when the continuing
ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan involvement approach applies, financial
diterapkan, kontrak jaminan keuangan yang guarantee contracts issued by the Group, and
diterbitkan oleh Grup, dan komitmen yang commitments issued by the Group to provide a
diterbitkan oleh Grup untuk memberikan loan at below-market interest rate are measured
pinjaman dengan tingkat bunga di bawah pasar in accordance with the specific accounting
diukur sesuai dengan kebijakan akuntansi policies set out below.
spesifik yang diungkapkan di bawah ini.
- 44 -
288
Page 313
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan diklasifikasi FVTPL ketika Financial liabilities are classified as at FVTPL
liabilitas keuangan merupakan 1) imbalan when the financial liability is 1) contingent
kontinjen yang diakui oleh pihak pengakuisisi consideration of an acquirer in a business
dalam kombinasi bisnis ketika PSAK 22 combination to which PSAK 22 applies, 2) held
diterapkan, 2) dimiliki untuk diperdagangkan, for trading, or 3) it is designated as at FVTPL.
atau 3) ditetapkan sebagai FVTPL.
Liabilitas keuangan dimiliki untuk A financial liability is classified as held for trading
diperdagangkan jika: if:
• diperoleh terutama untuk tujuan dibei • it has been acquired principally for the
kembali dalam waktu dekat; atau purpose of repurchasing in the near term; or
• pada pengakuan awal merupakan bagian • on initial recognition it is part of an identified
dari portofolio instrumen keuangan tertentu portfolio of financial instruments that the
yang dikelola Grup secara bersama dan Group manages together and has a recent
terdapat bukti mengenai pola ambil untung actual pattern of short-term profit-taking; or
dalam jangka pendek aktual saat ini; atau
• merupakan derivatif, kecuali derivatif yang • It is a derivative, except for a derivative that
merupakan kontrak jaminan keuangan is a financial guarantee contract or a
atau instrumen lindung nilai yang designated and effective hedging
ditetapkan dan efektif. instrument.
Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan A financial liability other than a financial liability
yang diperdagangkan dapat ditetapkan sebagai held for trading may be designated as at FVTPL
FVTPL pada saat pengakuan awal jika: upon initial recognition if:
• mengeliminasi atau mengurangi secara • such designation eliminates or significantly
signifikan inkonsistensi pengukuran dan reduces a measurement or recognition
pengakuan yang dapat timbul; inconsistency that would otherwise arise;
• liabilitas keuangan membentuk bagian dari • the financial liability forms part of a group of
kelompok aset keuangan, liabilitas financial assets or financial liabilities or both
keuangan atau keduanya dikelola dan which is managed and its performance is
kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai evaluated on a fair value basis in accordance
wajar, sesuai dengan manajemen risiko with a documented risk management or
atau strategi investasi yang investment strategy, and information about
didokumentasikan dan informasi tentang the grouping is provided internally on that
kelompok tersebut disediakan secara basis; or
internal; atau
• merupakan bagian kontrak yang • it forms part of a contract containing one or
mengandung satu atau lebih derivatif more embedded derivatives, and PSAK 55
melekat, dan PSAK 55 atau PSAK 71 or PSAK 71 permits the entire combined
mengizinkan seluruh kontrak gabungan contract (asset or liability) to be designated
(aset atau liabilitas) ditetapkan sebagai as at FVTPL.
FVTPL.
Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan Subsequent measurement of financial liabilities
pada FVTPL at FVTPL
Liabilitas keuangan pada FVTPL diukur pada Financial liabilities at FVTPL are measured at fair
nilai wajar, dengan keuntungan atau kerugian value, with any gains or losses arising on
yang timbul atas perubahan nilai wajar diakui changes in fair value recognized in profit or loss
dalam laporan laba rugi sepanjang hal tersebut to the extent that they are not part of a
tidak menjadi bagian dari hubungan lindung designated hedging relationship (see hedge
nilai yang ditentukan (lihat kebijakan akuntansi accounting policy). The net gain or loss
lindung nilai). Keuntungan atau kerugian bersih recognized in profit or loss incorporates any
yang diakui dalam laba rugi menggabungkan interest paid on the financial liability and is
setiap bunga yang dibayarkan atas liabilitas included in the “other gains - net” line item in
keuangan dan termasuk dalam bagian profit or loss.
“keuntungan lain-lain - bersih” dalam laporan
laba rugi.
- 45 -
289
Page 314
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Namun, untuk liabilitas keuangan yang However, for financial liabilities that are
ditetapkan pada FVTPL, jumlah perubahan nilai designated as at FVTPL, the amount of change in
wajar liabilitas keuangan yang dapat the fair value of the financial liability that is
diatribusikan pada perubahan risiko kredit attributable to changes in the credit risk of that
liabilitas diakui dalam penghasilan liability is recognized in other comprehensive
komprehensif lain, kecuali jika pengakuan income, unless the recognition of the effects of
dampak risiko kredit di penghasilan changes in the liability’s credit risk in other
komprehensif lain akan menciptakan atau comprehensive income would create or enlarge
memperbesar inkonsistensi akuntansi dalam an accounting mismatch in profit or loss. The
laba rugi. Sisa perubahan dari nilai wajar atas remaining amount of change in the fair value of
liabilitas diakui dalam laba rugi. Perubahan nilai liability is recognized in profit or loss. Changes in
wajar yang dapat diatribusikan pada risiko fair value attributable to a financial liability’s
kredit liabilitas keuangan yang diakui dalam credit risk that are recognized in other
penghasilan komprehensif lain tidak akan comprehensive income are not subsequently
direklasifikasi ke laba rugi; sebaliknya, reclassified to profit or loss; instead, they are
perubahan tersebut dipindahkan ke saldo laba transferred to retained earnings upon
pada saat penghentian pengakuan liabilitas derecognition of the financial liability.
keuangan.
Liabilitas keuangan pada biaya perolehan Financial liabilities at amortized cost
diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan Financial liabilities that are not 1) contingent
1) imbalan kontinjen dari pihak pengakuisisi consideration of an acquirer in a business
dalam kombinasi bisnis, 2) dimiliki untuk combination, 2) held-for-trading, or 3) designated
diperdagangkan, atau 3) ditetapkan sebagai as at FVTPL, are subsequently measured at
FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya perolehan amortized cost using the effective interest
diamortisasi dengan menggunakan metode method.
suku bunga efektif.
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of a financial
diamortisasi dari liabilitas keuangan dan metode liability and of allocating interest expense over
untuk mengalokasikan biaya bunga selama the relevant period. The effective interest rate is
periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah the rate that exactly discounts estimated future
suku bunga yang secara tepat mendiskontokan cash payments (including all fees and points
estimasi pembayaran kas masa depan paid or received that form an integral part of the
(mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang effective interest rate, transaction costs and
dibayarkan dan diterima yang merupakan other premiums or discounts) through the
bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga expected life of the financial liability, or (where
efektif, biaya transaksi dan premium dan appropriate) a shorter period to the net carrying
diskonto lainnya) selama perkiraan umur amount on initial recognition.
liabilitas keuangan, atau (jika lebih tepat)
digunakan periode yang lebih singkat untuk
memperoleh nilai tercatat bersih pada saat
pengakuan awal.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang asing Foreign exchange gains and losses
Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang For financial liabilities that are denominated in a
asing dan diukur pada biaya perolehan foreign currency and are measured at amortized
diamortisasi pada setiap tanggal pelaporan, cost as at each reporting date, the foreign
keuntungan atau kerugian kurs mata uang asing exchange gains and losses are determined
ditentukan berdasarkan biaya perolehan based on the amortized cost of the instruments.
diamortisasi dari instrumen. Keuntungan atau These foreign exchange gains and losses are
kerugian kurs mata uang asing diakui dalam recognized in profit or loss for financial liabilities
laba rugi untuk liabilitas keuangan yang tidak that are not part of a designated hedging
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai relationship. For those which are designated as
ditetapkan. Untuk yang ditetapkan sebagai a hedging instrument for a hedge of foreign
instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas currency risk, foreign exchange gains and losses
risiko mata uang asing, keuntungan dan are recognized in other comprehensive income
kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan and accumulated in a separate component of
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam equity.
komponen ekuitas yang terpisah.
- 46 -
290
Page 315
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Nilai wajar liabilitas keuangan dalam mata uang The fair value of financial liabilities denominated
asing ditentukan dalam mata uang asing in a foreign currency is determined in that
tersebut dan dijabarkan pada kurs yang berlaku foreign currency and translated at the spot rate
pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas at the end of the reporting period. For financial
keuangan yang diukur pada FVTPL, komponen
liabilities that are measured as at FVTPL, the
nilai tukar mata uang asing merupakan bagian
foreign exchange component forms part of the
dari keuntungan atau kerugian nilai wajar dan
diakui dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan fair value gains or losses and is recognized in
yang tidak merupakan bagian dari hubungan profit or loss for financial liabilities that are not
lindung nilai ditetapkan. part of a designated hedging relationship.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Grup when, and only when, the Group’s liabilities are
telah dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. discharged, cancelled or have expired. The
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas difference between the carrying amount of the
keuangan yang dihentikan pengakuannya dan financial liability derecognized and the
imbalan yang dibayarkan dan utang diakui dalam consideration paid and payable is recognized in
laba rugi. profit or loss.
Ketika Grup bertukar dengan pemberi When the Group exchanges with the existing
pinjaman, satu instrumen utang menjadi lender one debt instrument into another one with
instrumen lain dengan persyaratan yang the substantially different terms, such exchange
berbeda secara substansial, pertukaran is accounted for as an extinguishment of the
tersebut dicatat sebagai penghapusan liabilitas original financial liability and the recognition of a
keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas new financial liability. Similarly, the Group
keuangan baru. Demikian pula, Grup accounts for substantial modification of terms of
memperhitungkan modifikasi substansial dari an existing liability or part of it as an
ketentuan liabilitas yang ada atau bagian dari extinguishment of the original financial liability
liabilitas tersebut sebagai pelepasan liabilitas and the recognition of a new liability. It is
keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas assumed that the terms are substantially
baru. Diasumsikan bahwa persyaratannya different if the discounted present value of the
berbeda secara substansial jika nilai kini arus cash flows under the new terms, including any
kas yang didiskonto berdasarkan persyaratan fees paid net of any fees received and discounted
yang baru, termasuk setiap fee (imbalan) yang using the original effective rate is at least 10%
dibayarkan setelah dikurangi setiap fee different from the discounted present value of
(imbalan) yang diterima dan didiskonto the remaining cash flows of the original financial
menggunakan suku bunga efektif orisinal, liability. If the modification is not substantial, the
berbeda sedikitnya 10% dari nilai kini sisa arus difference between: (1) the carrying amount of
kas yang didiskonto yang berasal dari liabilitas the liability before the modification; and (2) the
keuangan orisinal. Jika modifikasi tidak present value of the cash flows after modification
substansial, maka perbedaan antara: is recognized in profit or loss as the modification
(1) jumlah tercatat liabilitas sebelum gain or loss within other gains and losses.
modifikasi; dan (2) nilai kini dari arus kas
setelah modifikasi, diakui dalam laba rugi
sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi
dalam keuntungan dan kerugian lainnya.
i. Saling hapus antar Aset Keuangan dan i. Netting of Financial Assets and Financial
Liabilitas Keuangan Liabilities
Sesuai dengan PSAK 50, Instrumen Keuangan: In accordance with PSAK 50, Financial
Penyajian, aset keuangan dan liabilitas Instruments: Presentation, financial assets and
keuangan disalinghapuskan dan nilai netonya financial liabilities are offset and the net amount
disajikan dalam laporan posisi keuangan jika presented in the statement of financial position
Grup tersebut memiliki hak yang dapat when the Group has a legally enforceable right
dipaksakan secara hukum untuk melakukan to set off the recognized amounts; and intends
saling hapus atas jumlah yang telah diakui; dan either to settle on a net basis, or to realise the
berintensi untuk menyelesaikan secara neto assets and settle the liability simultaneously. A
atau untuk merealisasikan aset dan right to set-off must be available today rather
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. than being contingent on a future event and
Hak saling hapus harus ada pada saat ini dan must be exercisable by any of the
tidak bersifat kontinjen atas terjadinya suatu counterparties, both in the normal course of
peristiwa di masa depan dan harus dapat business and in the event of default, insolvency
dieksekusi oleh pihak lawan, baik dalam situasi or bankruptcy.
bisnis normal dan dalam peristiwa gagal bayar,
peristiwa kepailitan atau kebangkrutan.
- 47 -
291
Page 316
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
j. Kas dan Setara Kas j. Cash and Cash Equivalents
Sesuai dengan PSAK 2, Laporan Arus Kas, untuk In accordance with PSAK 2, Cash Flow
tujuan penyajian arus kas, kas dan setara kas Statements, for cash flow presentation
terdiri dari kas, bank dan semua investasi yang purposes, cash and cash equivalents consist of
jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau cash on hand and in banks and all unrestricted
kurang dari tanggal perolehannya dan yang investments with maturities of three months or
tidak dijaminkan serta tidak dibatasi less from the date of placement.
penggunaannya.
k. Investasi pada Entitas Asosiasi dan k. Investment in Associates and Joint Venture
Ventura Bersama
Sesuai dengan PSAK 15, Investasi pada Entitas In accordance with PSAK 15, Investment in
Asosiasi dan Ventura Bersama, entitas asosiasi Associate and Joint Venture, an associate is an
adalah suatu entitas dimana Grup mempunyai entity over which the Group has significant
pengaruh yang signifikan. Pengaruh signifikan influence. Significant influence is the power to
adalah kekuasaan untuk berpartipasi dalam participate in the financial and operating policy
keputusan kebijakan keuangan dan operasional decisions of the investee but is not control or
investee tetapi tidak mengendalikan atau joint control over those policies.
mengendalikan bersama atas kebijakan
tersebut.
Ventura bersama adalah pengaturan bersama A joint venture is a joint arrangement whereby
yang para pihaknya memiliki pengendalian the parties that have joint control of the
bersama atas pengaturan memiliki hak atas arrangements have rights to the net assets of the
aset neto dari pengaturan tersebut. joint arrangement. Joint control is the
Pengendalian bersama adalah persetujuan contractually agreed sharing of control of an
kontraktual untuk berbagi pengendalian atas arrangement, which exists only when decisions
suatu pengaturan, yang ada hanya ketika about the relevant activities require unanimous
keputusan tentang aktivitas relevan consent of the parties sharing control.
mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat
dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.
Penghasilan dan aset dan liabilitas dari entitas The result of operations and assets and liabilities
asosiasi atau ventura bersama dicatat dalam of associates or joint venture are incorporated in
laporan keuangan konsolidasian interim dengan these interim consolidated financial statements
menggunakan metode ekuitas, kecuali ketika using the equity method of accounting, except
investasi diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk when the investment is classified as held for sale,
dijual, sesuai dengan PSAK 58, Aset Tidak in which case, it is accounted for in accordance
Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi with PSAK 58, Non-current Assets Held for Sale
yang Dihentikan. and Discontinued Operations.
Dengan metode ekuitas, investasi pada entitas Under the equity method, an investment in an
asosiasi atau ventura bersama diakui di laporan associate or a joint venture is initially recognized
posisi keuangan konsolidasian interim sebesar in the interim consolidated statements of
biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan financial position at cost and adjusted thereafter
untuk perubahan dalam bagian kepemilikan to recognize the Group’s share of the profit or
Grup atas laba rugi dan penghasilan loss and other comprehensive income of the
komprehensif lain dari entitas asosiasi atau associate or joint venture. When the Group’s
ventura bersama yang terjadi setelah share of losses of an associate or a joint venture
perolehan. Ketika bagian Grup atas kerugian exceeds the Group’s interest in that associate or
entitas asosiasi atau ventura bersama melebihi joint venture (which includes any long-term
kepentingan Grup pada entitas asosiasi atau interests that, in substance, form part of the
ventura bersama (yang mencakup semua Group’s net investment in the associate or joint
kepentingan jangka panjang, yang secara venture), the Group discontinues recognizing it’s
substansi, membentuk bagian dari investasi share of further losses. Additional losses are
bersih Grup dalam entitas asosiasi atau ventura recognized only to the extent that the Group has
bersama), Grup menghentikan pengakuan incurred legal or constructive obligations or made
bagiannya atas kerugian selanjutnya. Kerugian payments on behalf of the associate or joint
selanjutnya diakui hanya apabila Grup venture.
mempunyai kewajiban bersifat hukum atau
konstruktif atau melakukan pembayaran atas
nama entitas asosiasi atau ventura bersama.
- 48 -
292
Page 317
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Investasi pada entitas asosiasi atau ventura An investment in an associate or a joint venture
bersama dicatat dengan menggunakan metode is accounted for using the equity method from
ekuitas sejak tanggal saat investee menjadi the date on which the investee becomes an
entitas asosiasi atau ventura bersama. Setiap associate or a joint venture. Any excess of the
kelebihan biaya perolehan investasi atas bagian cost of acquisition over the Group’s share of the
Grup atas nilai wajar bersih dari aset yang net fair value of identifiable assets and liabilities
teridentifikasi dan liabilitas dari entitas asosiasi of the associate or a joint venture recognized at
atau ventura bersama yang diakui pada tanggal the date of acquisition, is recognized as goodwill,
akuisisi, diakui sebagai goodwill. Goodwill which is included within the carrying amount of
termasuk dalam jumlah tercatat investasi, dan the investment. Any excess of the Group’s share
diuji penurunan nilainya sebagai bagian dari of the net fair value of the identifiable assets and
investasi. Setiap kelebihan dari kepemilikan liabilities over the cost of acquisition, after
Grup dari nilai wajar bersih dari aset yang reassessment, is recognized immediately in
teridentifikasi dan liabilitas atas biaya perolehan profit or loss in the period in which the
investasi, sesudah pengujian kembali, segera investment is acquired.
diakui di dalam laba rugi pada periode
diperolehnya investasinya.
Persyaratan dalam PSAK 48 Penurunan Nilai The requirements of PSAK 48 Impairment of
Aset (“PSAK 48”), diterapkan untuk Assets (“PSAK 48”), are applied to determine
menentukan apakah perlu untuk mengakui whether it is necessary to recognize any
setiap penurunan nilai sehubungan dengan impairment loss with respect to the Group’s
investasi pada entitas asosiasi. Bila diperlukan, investment in an associate. When necessary, the
jumlah tercatat investasi (termasuk goodwill) entire carrying amount of the investment
diuji penurunan nilai sesuai dengan PSAK 48, (including goodwill) is tested for impairment in
sebagai suatu aset tunggal dengan accordance with PSAK 48, as a single asset by
membandingkan antara jumlah terpulihkan comparing its recoverable amount (higher of
(mana yang lebih tinggi antara nilai pakai dan value in use and fair value less costs to sell) with
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan) dengan its carrying amount. Any impairment loss
jumlah tercatatnya. Rugi penurunan nilai diakui recognized forms part of the carrying amount of
langsung pada nilai tercatat investasi. Setiap the investment. Any reversal of that impairment
pembalikan dari penurunan nilai diakui sesuai loss is recognized in accordance with PSAK 48 to
dengan PSAK 48 sepanjang jumlah terpulihkan the extent that the recoverable amount of the
dari investasi tersebut kemudian meningkat. investment subsequently increases.
Grup menghentikan penggunaan metode The Group discontinues the use of the equity
ekuitas sejak tanggal saat investasinya berhenti method from the date when the investment
menjadi investasi pada entitas asosiasi atau ceases to be an associate or a joint venture, or
ventura bersama atau ketika investasi when the investment is classified as held for
diklasifikasi sebagai dimiliki untuk dijual. Ketika sale. When the Group retains an interest in the
Grup mempertahankan kepemilikan dalam former associate or joint venture and the
entitas yang sebelumnya merupakan entitas retained interest is a financial asset, the Group
asosiasi atau ventura bersama dan sisa investasi measures any retained investment at fair value
tersebut merupakan aset keuangan, Grup at that date and the fair value is regarded as its
mengukur setiap sisa investasi pada nilai wajar fair value on initial recognition in accordance
pada tanggal tersebut dan nilai wajar tersebut with PSAK 71. The difference between the
dianggap sebagai nilai wajar pada saat carrying amount of the associate or joint venture
pengakuan awal sesuai dengan PSAK 71. Selisih at the date the equity method was discontinued,
antara jumlah tercatat pada asosiasi atau and the fair value of any retained interest and
ventura bersama pada tanggal metode ekuitas any proceeds from disposing of a part of interest
dihentikan, dan nilai wajar dari setiap bunga in the associate is included in the determination
yang ditahan dan hasilkan dari pelepasan of the gain or loss on disposal of the associate or
sebagian kepentingan dalam asosiasi termasuk joint venture. In addition, the Group accounts
dalam penentuan keuntungan atau kerugian for all amounts previously recognized in other
pada pelepasan asosiasi atau ventura bersama. comprehensive income in relation to that
Selanjutnya, Grup mencatat seluruh jumlah associate on the same basis as would be
yang sebelumnya telah diakui dalam required if that associate or joint venture had
penghasilan komprehensif lain yang terkait directly disposed of the related assets or
dengan entitas asosiasi tersebut dengan liabilities. Therefore, if a gain or loss previously
menggunakan dasar perlakuan yang sama recognized in other comprehensive income by
dengan yang disyaratkan jika entitas asosiasi that associate or joint venture would be
atau ventura bersama telah melepaskan secara reclassified to profit or loss on the disposal of the
langsung aset dan liabilitas yang terkait. related assets or liabilities, the Group reclassifies
Seluruh jumlah yang diakui dalam penghasilan the gain or loss from equity to profit or loss (as
komprehensif lain yang terkait dengan entitas a reclassification adjustment) when the equity
asosiasi direklasifikasi ke laba rugi (sebagai method is discontinued.
penyesuaian reklasifikasi) pada saat
penghentian metode ekuitas.
- 49 -
293
Page 318
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Grup melanjutkan penerapan metode ekuitas The Group continues to use the equity method
jika investasi pada entitas asosiasi menjadi when an investment in an associate becomes an
investasi pada ventura bersama atau investasi investment in a joint venture or an investment
pada ventura bersama menjadi investasi pada in a joint venture becomes an investment in an
entitas asosiasi. Tidak terdapat pengukuran associate. There is no remeasurement to fair
kembali ke nilai wajar pada saat perubahan value upon such changes in ownership interests.
kepentingan.
Jika Grup mengurangi bagian kepemilikan pada When the Group reduces its ownership interest
entitas asosiasi atau ventura bersama tetapi in an associate or a joint venture but the Group
Grup tetap menerapkan metode ekuitas, Grup continues to use the equity method, the Group
mereklasifikasi ke laba rugi proporsi reclassifies to profit or loss the proportion of the
keuntungan atau kerugian yang telah diakui gain that had previously been recognized in
sebelumnya dalam penghasilan komprehensif other comprehensive income relating to that
lain yang terkait dengan pengurangan bagian reduction in ownership interest (if that gain or
kepemilikan (jika keuntungan atau kerugian loss would be reclassified to profit or loss on the
tersebut akan direklasifikasi ke laba rugi atas disposal of the related assets or liabilities).
pelepasan aset atau liabilitas yang terkait).
Ketika Grup melakukan transaksi dengan When a group entity transacts with an associate
entitas asosiasi atau ventura bersama, or a joint venture, profits and losses resulting
keuntungan dan kerugian yang timbul dari from the transactions with the associate or joint
transaksi dengan entitas asosiasi atau ventura venture are recognized in the Group’s
bersama diakui dalam laporan keuangan consolidated financial statements only to the
konsolidasian Grup hanya sebesar kepemilikan extent of its interest in the associate or joint
dalam entitas asosiasi atau ventura bersama venture that are not related to the Group.
yang tidak terkait dengan Grup.
Grup menerapkan PSAK 71, termasuk The Group applies PSAK 71, including the
persyaratan penurunan nilai, untuk kepentingan impairment requirements, to long-term
jangka panjang dalam entitas asosiasi atau interests in an associate or joint venture to
ventura bersama ketika metode ekuitas tidak which the equity method is not applied and
diterapkan dan yang merupakan bagian dari which form part of the net investment in the
investasi neto pada investee. Selanjutnya, investee. Furthermore, in applying PSAK 71 to
dalam menerapkan PSAK 71 untuk kepentingan long-term interests, the Group does not take
jangka panjang, Grup tidak memperhitungkan into account adjustments to their carrying
penyesuaian nilai tercatat yang disyaratkan oleh amount required by PSAK 15 Investment in
PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Associate and Joint Venture (i.e. adjustments to
Ventura Bersama (misalnya, penyesuaian nilai the carrying amount of long-term interests
tercatat kepentingan jangka panjang yang arising from the allocation of losses of the
timbul dari alokasi kerugian investee atau investee or assessment of impairment in
penilaian penurunan nilai berdasarkan accordance with PSAK 15).
PSAK 15).
l. Persediaan, Suku Cadang dan Perlengkapan l. Inventories, Spareparts and Equipments
Sesuai dengan PSAK 14, Persediaan, persediaan In accordance with PSAK 14, Inventories,
dinyatakan berdasarkan biaya perolehan atau inventories are stated at cost or net realizable
nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah. value, whichever is lower. Cost comprises direct
Biaya terdiri atas bahan langsung dan, jika materials and, where applicable, direct labor
berlaku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya costs and those overheads that have been
overhead yang dikeluarkan untuk membawa incurred in bringing the inventories to their
persediaan ke lokasi dan kondisinya saat ini. present location and condition. Cost is
Biaya perolehan ditentukan dengan metode determined using the weighted average method.
rata-rata tertimbang. Nilai realisasi bersih Net realizable value represents the estimated
merupakan estimasi harga jual dari persediaan selling price for inventories less all estimated
dikurangi seluruh biaya penyelesaian dan costs of completion and costs necessary to make
estimasi biaya yang diperlukan untuk the sale.
penjualan.
Pipa selubung dan peralatan pengeboran Casings and other drillings related items as well
lainnya termasuk suku cadang utama, dicatat as main parts, are stated at cost less impairment
pada harga perolehan dikurangi penurunan nilai and recognized as “spareparts and equipment”
dan diakui sebagai “suku cadang dan account as part of non-current assets in the
perlengkapan“ sebagai bagian dari aset tidak interim consolidated statement of financial
lancar pada laporan posisi keuangan position.
konsolidasian interim.
- 50 -
294
Page 319
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Menurut ketentuan Salak JOC, persediaan Under the terms of the Salak JOC, inventory
menjadi milik pemerintah saat sampai di becomes the property of the host government
Indonesia. Karena Grup telah membayar dan upon landing in Indonesia. As the Group has
memiliki hak untuk menggunakan aset tersebut paid for and has the right to use these assets
dan/atau memulihkan biaya tersebut, saldo and/or recover the costs, these balances have
tersebut dicatat sebagai aset pada laporan been reflected as assets in the interim
posisi keuangan konsolidasian interim sesuai consolidated statement of financial position in
dengan hak partisipasi masing-masing Grup di accordance with the Group’s respective working
Salak JOC. interest in Salak JOC.
m. Beban yang Ditangguhkan m. Deferred Charges
Sebagaimana diatur dalam ESC, Kelompok Under the ESC, the Contractor Group is required
Usaha Kontraktor diwajibkan untuk memelihara to maintain the power plant facilities, including
fasilitas pembangkit listrik, termasuk performing scheduled part replacement and
melakukan penggantian suku cadang dan overhaul activities. Expenditures related to part
kegiatan perbaikan besar-besaran secara replacement and overhaul of the Power Plants
terjadwal. Pengeluaran terkait dengan that are considered to provide benefits in future
penggantian suku cadang dan perbaikan besar- periods are recorded as deferred charges and
besaran atas pembangkit listrik yang dianggap are amortised during the periods benefited using
akan memberikan manfaat di masa yang akan the straight-line method.
datang dicatat sebagai beban yang
ditangguhkan dan diamortisasi selama masa
manfaat menggunakan metode garis lurus.
Suku cadang utama dan suku cadang Main parts and supporting parts will be
pendukung diamortisasi selama estimasi masa amortised over the estimated useful lives of
manfaat yaitu 10 tahun dan 5 tahun. Beban 10 years and 5 years, respectively. Deferred
yang ditangguhkan diuji untuk penurunan nilai charges are tested for impairment in accordance
sesuai dengan kebijakan dalam Catatan 3u. with the policy described in Note 3u.
n. Biaya Dibayar Dimuka n. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over their
manfaat masing-masing biaya dengan beneficial periods using the straight-line
menggunakan metode garis lurus. method.
o. Properti Investasi o. Investment Properties
Sesuai dengan PSAK 13, Properti Investasi, In accordance with PSAK 13, Investment
properti investasi adalah properti (tanah atau Property, investment properties are properties
bangunan atau bagian dari suatu bangunan (land or a building – or part of a building – or
atau kedua-duanya) untuk menghasilkan rental both) held to earn rentals or for capital
atau untuk kenaikan nilai atau keduanya. appreciation or both. Investment properties are
Properti investasi diukur sebesar biaya measured at cost less accumulated depreciation
perolehan setelah dikurangi akumulasi and any accumulated impairment losses.
penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan
nilai.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation is computed using the straight-line
metode garis lurus berdasarkan taksiran masa method based on the estimated useful life of the
manfaat ekonomis dari properti investasi investment properties as follows:
berikut ini:
Tahun/Years
Bangunan dan prasarana 4 – 20 Building and infrastructures
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan Land is stated at cost and is not depreciated.
dan tidak disusutkan.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values and
metode penyusutan direviu setiap akhir periode depreciation method are reviewed at each year
dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi end, with the effect of any changes in estimate
tersebut berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
- 51 -
295
Page 320
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Properti investasi mencakup juga properti Investment properties includes properties in the
dalam proses pembangunan dan akan process of development and will be used as
digunakan sebagai properti investasi setelah investment property after completion.
selesai. Akumulasi biaya perolehan dan biaya Accumulated acquisition and development costs
pembangunan (termasuk biaya pinjaman yang (including borrowing costs incurred) are
terjadi) diamortisasi pada saat selesai dan siap amortized when completed and ready for use.
untuk digunakan.
Properti investasi dihentikan pengakuannya An investment property is derecognized upon
pada saat dilepaskan atau ketika properti disposal or when the investment property is
investasi tidak digunakan lagi secara permanen permanently withdrawn from use and no future
dan tidak memiliki manfaat ekonomi masa economic benefits are expected from the
depan yang diharapkan dari pelepasannya. disposal. Any gain or loss arising on
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari derecognition of the property (calculated as the
penghentian atau pelepasan properti investasi difference between the net disposal proceeds
ditentukan dari selisih antara hasil neto and the carrying amount of the asset) is included
pelepasan dan jumlah tercatat aset dan diakui in profit or loss in the period in which the
dalam laba rugi pada periode terjadinya property is derecognized.
penghentian atau pelepasan.
p. Aset Tetap p. Property, Plant and Equipment
Sesuai dengan PSAK 16, Aset Tetap, aset tetap In accordance with PSAK 16, Property, Plant and
yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi Equipment, property, plant and equipment held
atau penyediaan barang atau jasa atau untuk for use in the production or supply of goods or
tujuan administratif dicatat berdasarkan biaya services, or for administrative purposes, are
perolehan setelah dikurangi akumulasi stated at cost, less accumulated depreciation
penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan and any accumulated impairment losses.
nilai.
Grup telah menilai kembali aset tetap tertentu In previous periods, the Group revalued certain
pada periode sebelumnya berdasarkan hasil property, plant and equipment which was done
penilaian yang dilakukan oleh penilai by independent valuer in connection with quasi-
independen dalam rangka kuasi-reorganisasi. reorganization. The revalued amount of those
Nilai aset tertentu yang direvaluasi tersebut assets is considered as deemed cost.
dianggap sebagai biaya perolehan (deemed
cost).
Penyusutan diakui dengan menggunakan Depreciation is recognized using the straight-line
metode garis lurus setelah memperhitungkan method after calculating the residual values
nilai residu berdasarkan taksiran masa manfaat based on the estimated useful lives of the assets
ekonomis aset tetap sebagai berikut: as follows:
Tahun/Years
Bonus 23 – 46 Bonuses
Hak atas tanah dan pengembangan sewa 30 Land rights and lease developments
Properti 43 Properties
Bangunan dan prasarana 4 – 30 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan alat-alat berat 4 – 43 Machineries, utilities and heavy equipment
Peralatan pengangkutan 4 – 15 Transportation equipment
Peralatan kebun 4–8 Plantation equipment
Perabot dan peralatan kantor 4 – 10 Furniture, fixtures and office equipment
Perlengkapan mess 4 Mess equipment
Biaya berkala untuk overhaul mesin yang Capitalized cost of major periodical overhauls of
dikapitalisasi disusutkan dengan menggunakan machinery is amortized using the straight line
garis lurus selama periode berlaku sampai method over the period to the next overhaul.
overhaul berikutnya.
Saldo “sumur produksi dan fasilitas sumur” Depreciation of “producing wells and wells
disusutkan selama sisa umur hak partisipasi facility” during participation rights remaining life
dengan menggunakan metode unit produksi using the unit of production method (“UoP”)
(“UoP”) sejak tanggal dimulainya operasi since the commercial operation. Depreciation of
komersial. Penyusutan didasarkan pada producing wells and wells facility are calculated
estimasi cadangan. Penyusutan sumur produksi using UoP method based on ton steam that
dan fasilitas sumur dihitung dengan produced during ton steam produced during the
menggunakan metode UoP berdasarkan pada ESC term period.
ton uap yang dihasilkan selama estimasi ton
uap yang akan diproduksi selama periode
pembuatan ESC.
- 52 -
296
Page 321
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values and
metode penyusutan direviu setiap akhir periode depreciation method are reviewed at each
dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi period, with the effect of any changes in
tersebut berlaku prospektif. estimate accounted for on a prospective basis.
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan Land is stated at cost and is not depreciated.
dan tidak disusutkan.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan The cost of maintenance and repairs is charged
pada laba rugi pada saat terjadinya. Biaya-biaya to profit or loss as incurred. Other costs incurred
lain yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk subsequently to add to, replace part of, or
menambah, mengganti atau memperbaiki aset service an item of property, plant and
tetap dicatat sebagai biaya perolehan aset jika equipment, are recognized as asset if, and only
dan hanya jika besar kemungkinan manfaat if it is probable that future economic benefits
ekonomis di masa depan berkenaan dengan associated with the item will flow to the entity
aset tersebut akan mengalir ke entitas dan and the cost of the item can be measured
biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. reliably.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat An item of property, plant and equipment is
pelepasan atau ketika tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no future
ekonomik masa depan yang diharapkan timbul economic benefits are expected to arise from the
dari penggunaan aset secara berkelanjutan. continued use of the asset. Any gain or loss
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari arising on the disposal or retirement of an item
pelepasan atau penghentian pengakuan suatu of property, plant and equipment is determined
aset tetap ditentukan sebagai selisih antara as the difference between the sales proceeds
hasil penjualan dan nilai tercatat aset dan diakui and the carrying amount of the asset and is
dalam laba rugi. recognised in profit or loss.
Aset yang telah disusutkan sepenuhnya yang Fully depreciated assets still in use are retained
masih digunakan tetap termasuk dalam laporan in the interim consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian interim.
Properti dalam proses konstruksi (“aset dalam Properties in the course of construction
penyelesaian”) untuk tujuan produksi, (“construction in progress”) for production,
persediaan atau administrasi, atau tujuan yang supply or administrative purposes, or for
belum ditentukan, dicatat sebesar harga purposes not yet determined, are carried at
perolehan, dikurangi kerugian penurunan nilai cost, less any recognized impairment loss. Cost
yang diakui. Biaya perolehan termasuk biaya includes professional fees and, for qualifying
profesional dan untuk aset kualifikasian, biaya assets, borrowing costs capitalized in
pinjaman yang dikapitalisasi sesuai dengan accordance with the Group’s accounting policy.
kebijakan akuntansi Grup. Penyusutan aset ini, Depreciation of these assets, on the same basis
dengan dasar yang sama seperti aset properti as other property assets, commences when the
lainnya, dimulai saat aset tersebut siap untuk assets are ready for their intended use.
digunakan sesuai dengan tujuannya.
Biaya perolehan suatu aset termasuk estimasi The acquisition cost of an asset includes the
awal biaya pembongkaran, pemindahan aset initial estimate of the cost of dismantling and
tetap dan restorasi lokasi aset. Liabilitas yang removing the item and restoring the site on
timbul atas estimasi tersebut dicatat sebagai which it is located. Liabilities resulting from such
”Estimasi Biaya Pembongkaran Aset Tetap”. estimation were recorded as “Decommissioning
Kewajiban untuk biaya yang diperhitungkan Cost”. The obligation for costs to be accounted
diakui dan diukur sesuai dengan Catatan 3v. for are recognized and measured in accordance
with Note 3v.
q. Aset Sewa Operasi q. Property on Operating Lease
Berdasarkan ketentuan JOC, semua materi dan Under the terms of the JOC, all materials and
peralatan yang dibeli oleh SEG-WW dan equipment purchased by SEG-WW and
dimasukkan dalam fasilitas lapangan, di luar incorporated into the field facilities, subject to
hak gadai pada kreditur, akan menjadi hak milik liens in favour of lenders, shall become the
PGE saat pembangunan fasilitas tersebut property of PGE when construction of such
selesai. PGE telah memberikan SEG-WW hak facilities has been completed. PGE has granted
eksklusif dan tidak dapat dibatalkan selama SEG-WW an exclusive and irrevocable right
jangka waktu JOC untuk menggunakan, antara during the term of the JOC to use, among other
lain, fasilitas lapangan untuk operasi panas things, the field facilities for geothermal
bumi. operations.
- 53 -
297
Page 322
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Fasilitas Pembangkit Tenaga Listrik dimiliki dan Electricity Generating Facilities shall be owned
dioperasikan oleh SEG-WW sepanjang masa and operated by SEG-WW throughout the term
JOC. Apabila fasilitas Pembangkit Listrik harus of the JOC. To the extent the Electricity
dialihkan ke PGE sesuai dengan persyaratan Generating Facilities are required to be
JOC dan ESC, dan setelah pembayaran jumlah transferred to PGE pursuant to the terms of the
yang terutang kepada SEG-WW berdasarkan JOC and the ESC, and upon payment of any
JOC dan ESC dan setelah memperhatikan hak amount owed to SEG-WW under the JOC and
pemberi pinjaman SEG-WW, aset tersebut the ESC and subject to any liens to SEG-WW’s
harus, setelah berakhirnya JOC dan ESC, lenders, such asset shall upon termination of the
dipindahkan ke PGE berdasarkan basis “as is”. JOC and ESC, be transferred to PGE on an “as
Berdasarkan ESC, SEG-WW bertindak sebagai is” basis. Under the ESC, SEG-WW is acting as
kontraktor PGE untuk membangun, memiliki contractor of PGE to build, own and operated
dan mengoperasikan Fasilitas Pembangkit Electricity Generating Facilities and sell
Tenaga Listrik dan menjual listrik ke PLN atas electricity to PLN on behalf of PGE. Under the
nama PGE. Berdasarkan ESC, tidak ada ESC, there is no provision which grants PLN the
ketentuan yang memberi PLN hak untuk right to buy the Electricity Generating Facilities
membeli Fasilitas Pembangkit Tenaga Listrik from SEG-WW.
dari SEG-WW.
Penilaian manajemen terhadap pengaturan Management’s assessment of the SEG-WW’s
kontraktual SEG-WW menyimpulkan bahwa contractual arrangement concluded that the
transaksi tersebut secara substansi transaction is in substance a lease based on
mengandung sewa berdasarkan Interpretasi Interpretations of Financial Accounting Standard
Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) 8 (“ISAK”) 8 Determining Whether an
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Arrangement Contains a Lease. Based on this
Mengandung Sewa. Berdasarkan kesimpulan ini conclusion and with reference to PSAK 73
dan dengan mengacu pada PSAK 73 Sewa, Leases, management has determined that the
manajemen menetapkan bahwa pengaturan contractual arrangement should be accounted
kontrak dicatat sebagai sewa operasi. Dengan for as an operating lease. As such, the long lived
demikian, aset jangka panjang yang digunakan assets used in supporting its obligations under
untuk mendukung kewajibannya berdasarkan the contractual arrangement have been
pengaturan kontrak telah diklasifikasikan dalam classified in the interim consolidated statement
laporan posisi keuangan konsolidasian interim of financial position under the caption “Property
sebagai akun “Aset sewa operasi”. on operating lease”.
Karena pengaturan kontraktual mengandung Since the contractual arrangement contains
sewa dan biaya pelepasan/perawatan terkait, lease and related executory/maintenance costs,
pendapatan yang terkait dengan penyatuan revenues related to the contractual
kontraktual diklasifikasikan sebagai arrangement is classified into “lease revenue”
“pendapatan sewa” dan “penjualan produk – and “sale of products-electricity” based on the
listrik” berdasarkan metode nilai wajar relatif. relative fair value method.
Aset sewa operasi dinyatakan sebesar biaya Property on operating lease is stated at cost less
perolehan setelah dikurangi akumulasi accumulated depreciation and impairment loss.
penyusutan dan penurunan nilai. Biaya tersebut Such cost includes the cost of replacing part of
termasuk biaya penggantian bagian aset sewa the property on operating lease when the cost is
operasi saat biaya dikeluarkan, jika memenuhi incurred, if the recognition criteria are met.
kriteria pengakuan. Demikian juga, ketika Likewise, when a major inspection is performed,
dilakukan inspeksi yang signifikan, biaya its cost is recognized in the carrying amount of
perolehannya diakui ke dalam nilai tercatat aset the property on operating lease as a
sewa operasi sebagai suatu penggantian jika replacement if the recognition criteria are
memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya satisfied. All other repair and maintenance costs
pemeliharaan dan perbaikan yang tidak that do not meet the recognition criteria are
memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba recognized in profit or loss as incurred.
rugi pada saat terjadinya.
Penyusutan aset sewa operasi, kecuali untuk Depreciation of property on operating lease,
fasilitas lapangan, dihitung dengan except for field facilities, is calculated using the
menggunakan metode garis lurus berdasarkan straight-line method over their estimated useful
taksiran masa manfaatnya sebagai berikut: lives as follows:
Tahun/Years
Hak atas tanah dan pengembangan sewa 30 Land rights and lease developments
Fasilitas produksi 30 Production facilities
Bangunan 20 Building
Kendaraan 5 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5 Furnitures and fixtures
- 54 -
298
Page 323
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Aset sewa operasi dihentikan pengakuannya An item of property on operating lease is
pada saat pelepasan atau bila tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no future
ekonomis masa depan yang diharapkan dari economic benefits are expected from its use or
penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan disposal. Any gain or loss on derecognition of
atau kerugian dari penghentian pengakuan aset the asset is included in profit or loss in the
diakui dalam laba rugi pada periode aset period the asset is derecognized.
tersebut dihentikan pengakuannya.
Grup menyusutkan pengeluaran bongkar mesin, The Group depreciates the capitalized overhaul,
pengasaman dan pengeluaran intervensi sumur acidizing and well intervention expenditures
yang dikapitalisasi sampai estimasi periode until the estimated period of the next overhaul,
bongkar mesin, pengasaman dan pengeluaran acidizing and well intervention activities on the
intervensi sumur berikutnya pada sumur yang same well.
sama.
r. Biaya Pengelolaan Hak Pengusahaan r. Deferred Charges on Forest Concession
Hutan (HPH) Rights
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka Costs incurred in obtaining forest concession
pengelolaan hak pengusahaan hutan yang rights, which have long-term benefits, are
memiliki manfaat jangka panjang ditangguhkan deferred and amortized on a straight-line basis,
dan diamortisasi selama sisa umur masing- over the economic lives of the respective forest
masing Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang concession rights (HPH).
bersangkutan dengan menggunakan metode
garis lurus.
s. Aset Tak Berwujud s. Intangible Assets
Sesuai dengan PSAK 19, Aset Tak Berwujud, In accordance with PSAK 19, Intangible Assets,
aset tak berwujud yang diperoleh secara intangible assets acquired separately are
terpisah pada awalnya diukur dengan biaya measured initially at cost. The cost of intangible
perolehan. Biaya perolehan aset tak berwujud assets acquired in a business combination is the
yang diperoleh dalam kombinasi bisnis adalah fair value as at the date of acquisition. Following
nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Setelah initial acquisition, intangible assets are carried
akuisisi awal, aset tak berwujud dicatat sebesar at cost less any accumulated amortization and
biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi any accumulated impairment losses.
dan akumulasi kerugian penurunan nilai.
Aset tak berwujud yang dihasilkan dari proses Internally generated intangible assets,
internal, tidak termasuk biaya pengembangan excluding capitalized development costs, are
yang dikapitalisasi, tidak dikapitalisasi dan not capitalized and expenditure is reflected in
pengeluaran yang timbul dicatat dalam laba rugi profit or loss in the year in which the
pada tahun dimana pengeluaran tersebut expenditure is incurred.
terjadi.
Masa manfaat aset tak berwujud dinilai sebagai The useful lives of intangible assets are
terbatas atau tidak terbatas. assessed as either finite or indefinite.
Aset tak berwujud dengan masa manfaat Intangible assets with finite useful lives are
terbatas, diamortisasi selama masa manfaat amortized over the estimated useful lives and
ekonomis dan estimasi penurunan nilai bila ada assessed for impairment whenever there is an
indikasi bahwa aset tak berwujud mengalami indication that the intangible asset may be
penurunan nilai. Periode amortisasi dan metode impaired. The amortization period and the
amortisasi ditelaah sekurang-kurangnya pada amortization method are reviewed at least at
setiap akhir periode pelaporan. Perubahan each financial year-end. Changes in the
dalam masa manfaat yang diharapkan atau pola expected useful life or the expected pattern of
konsumsi yang diharapkan dari manfaat consumption of future economic benefits
ekonomi masa depan yang terkandung dalam embodied in the asset is accounted for by
aset dicatat dengan mengubah jangka waktu changing the amortization period or method, as
amortisasi atau metode, jika sesuai, dan appropariate, and are treated as changes in
diperlakukan sebagai perubahan dalam estimasi accounting estimates. The amortization expense
akuntansi. Beban amortisasi atas aset tak on intangible assets with finite useful lives is
berwujud dengan masa manfaat terbatas diakui recognized in profit or loss in the expense
dalam laba rugi sebagai kategori beban yang category consistent with the function of the
konsisten dengan fungsi aset tak berwujud. intangible asset.
- 55 -
299
Page 324
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Aset tak berwujud dengan masa manfaat tidak Intangible assets with indefinite useful lives or
terbatas atau belum siap digunakan diuji untuk not yet available for use are tested for
penurunan nilai setiap tahunnya, atau lebih impairment annually or more frequently if the
sering jika kejadian dan keadaaan events and circumstances indicate that the
menginidikasikan bahwa nilai tercatat mungkin carrying value may be impaired either
turun baik secara individual maupun pada individually or at the Cash Generating Unit
tingkat Unit Penghasil Kas (UPK). Aset tak (CGU) level. Such intangible assets are not
berwujud tersebut tidak diamortisasi. Masa amortized. The useful life of an intangible asset
manfaat aset tak berwujud dengan masa with an indefinite useful life is reviewed annually
manfaat yang tidak terbatas ditelaah setiap to determine whether the useful life assessment
tahun untuk menentukan apakah penilaian continues to be supportable. If not, the change
masa manfaat tersebut masih relevan. Jika in useful life from indefinite to finite is made on
tidak, perubahan dalam masa manfaat dari a prospective basis.
tidak terbatas ke terbatas dilakukan secara
prospektif.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains or losses arising from derecognition of an
penghentian pengakuan aset tak berwujud intangible asset are measured as the difference
diukur sebagai selisih antara jumlah bersih yang between the net disposal proceeds and the
diterima dan nilai tercatat aset dan diakui pada carrying amount of the asset and are recognized
laba rugi pada saat aset tersebut dihentikan in profit or loss when the asset is derecognized.
pengakuannya.
Unproved properties Unproved properties
Unproved properties mencerminkan nilai wajar Unproved properties represent the fair value of
dari unproved geothermal interest yang unproved geothermal interest acquired.
diperoleh.
Unproved properties diakui secara terpisah Unproved properties is recognized separately as
sebagai aset tak berwujud (Catatan 22) dicatat intangible assets (Note 22) are carried at cost
sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi less any accumulated impairment losses.
kerugian penurunan nilai.
Goodwill Goodwill
Goodwill timbul atas akuisisi dari suatu bisnis Goodwill arising on an acquisition of a business
yang dicatat pada biaya perolehan yang is carried at cost as established at the date of
ditetapkan pada tanggal akuisisi dari bisnis acquisition of the business (Note 3d) less
tersebut (Catatan 3d) dikurangi akumulasi accumulated impairment losses, if any.
penurunan nilai, jika ada.
Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, For the purpose of impairment testing, goodwill
goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis, from business combination, is allocated to each
dialokasikan sejak tanggal akuisisi ke masing- of the Group’s cash-generating unit expected to
masing unit penghasil kas milik Grup yang benefit from the synergies of the combination,
diharapkan dapat memperoleh manfaat dari excluded if the other assets or liabilities from
sinergi kombinasi bisnis, terlepas dari apakah acquiree placed in those units.
aset atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi
ditempatkan ke unit-unit tersebut.
Unit penghasil kas yang goodwill-nya telah A cash generating unit to which goodwill has
dialokasikan diuji untuk penurunan nilai setiap been allocated is tested for impairment annually
tahun dan bila ada indikasi bahwa unit penghasil and if there is an indication that the unit may be
kas mengalami penurunan nilai. Penurunan nilai impaired. Impairment determined for goodwill
ditentukan untuk goodwill dengan menilai by assess recoverable amounts from each of
jumlah yang dapat dipulihkan dari masing- cash generating unit where the goodwill is
masing unit penghasil kas dimana goodwill pledged. If the recoverable amount of the cash-
dilekatkan. Apabila jumlah yang dapat generating unit is less than its carrying amount,
dipulihkan dari unit penghasil kas kurang dari the impairment loss is recognized in profit and
nilai tercatat, kerugian penurunan nilai diakui loss. An impairment loss recognized for goodwill
pada laba rugi. Kerugian penurunan nilai yang is not reversed in subsequent periods.
diakui untuk goodwill tidak dibalik pada periode
berikutnya.
- 56 -
300
Page 325
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Apabila goodwill merupakan bagian dari unit If the goodwill is part of cash generating unit
penghasil kas dan bagian dari operasi di dalam and part of discontinued operation inside those
unit penghasil kas tersebut dihentikan, goodwill cash generating unit, the goodwill with
dengan operasi yang dihentikan dimasukkan discontinued operation recorded under
dalam jumlah tercatat operasi saat menentukan operation book value when determine gain or
keuntungan atau kerugian dari penghentian loss from discontinued operation. Disposal
operasi. Goodwill yang dihentikan dalam goodwill in this situation measured at fair value
keadaan ini diukur berdasarkan nilai wajar from discontinued operation and operating cash
relatif dari operasi yang dihentikan dan porsi generating unit portion.
unit penghasil kas yang dipertahankan.
Perangkat lunak Software
Biaya untuk memperoleh dan menyiapkan Costs to acquire and prepare software for use
perangkat lunak untuk digunakan dicatat are recorded as intangible assets and amortized
sebagai aset tak berwujud dan diamortisasi on a straight line basis over its finite useful life
secara garis lurus selama masa manfaatnya of five years.
yang terbatas selama lima tahun.
Verified Carbon Units and Certified Emission Verified Carbon Units and Certified Emission
Reduction (“Carbon credits”) Reduction (“Carbon credits”)
Biaya untuk mendaftarkan Verified Carbon Units Costs to register the Verified Carbon Units and
and Certified Emission Reduction dicatat Certified Emission Reduction are recorded as
sebagai aset tak berwujud dan diakui dalam intangible assets and recognized in profit or loss
laba rugi ketika jumlah unit yang terdaftar when the registered number of units are sold.
terjual.
t. Sewa a. t. Leases
Sebagai penyewa As lessee
Sesuai dengan PSAK 73, Sewa, Grup menilai In accordance with PSAK 73, Leasesl, The Group
apakah sebuah kontrak mengandung sewa, assesses whether a contract is or contains a
pada tanggal insepsi kontrak. Grup mengakui lease, at the inception of the contract. The Group
aset hak-guna dan liabilitas sewa terkait recognizes a right-of-use asset and a
sehubungan dengan seluruh kesepakatan sewa corresponding lease liability with respect to all
di mana Perusahaan merupakan penyewa, lease arrangements in which it is the lessee,
kecuali untuk sewa jangka-pendek (yang except for short-term leases (defined as leases
didefinisikan sebagai sewa yang memiliki masa with a lease term of 12 months or less) and
sewa 12 bulan atau kurang) dan sewa yang aset leases of low value assets. For these leases, the
pendasarnya bernilai-rendah. Untuk sewa-sewa Group recognizes the lease payments as an
tersebut, Grup mengakui pembayaran sewa operating expense on a straight-line basis over
sebagai beban operasi secara garis lurus selama the term of the lease unless another systematic
masa sewa kecuali dasar sistematis lainnya basis is more representative of the time pattern
lebih merepresentasikan pola konsumsi in which economic benefits from the leased
manfaat penyewa dari aset sewa. assets are consumed.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa masa depan yang belum present value of the lease payments that are not
dibayarkan pada tanggal permulaan, yang paid at the commencement date, discounted by
didiskontokan menggunakan suku bunga using the rate implicit in the lease. If this rate
implisit dalam sewa. Jika suku bunga ini tidak cannot be readily determined, the Group uses
dapat ditentukan, Grup menggunakan suku the incremental borrowing rate specific to the
bunga pinjaman inkremental khusus untuk lessee.
penyewa.
Pembayaran sewa yang diperhitungkan dalam Lease payments included in the measurement of
pengukuran liabilitas sewa terdiri atas: the lease liability comprise:
• pembayaran tetap (termasuk pembayaran • fixed lease payments (including in-
tetap secara-substansi), dikurangi insentif substance fixed payments), less any lease
sewa; incentives;
• pembayaran sewa variabel yang • • variable lease payments that depend on an
bergantung pada indeks atau suku bunga index or rate, initially measured using the
yang pada awalnya diukur dengan index or rate at the commencement date;
menggunakan indeks atau suku bunga
pada tanggal permulaan;
• jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan • • the amount expected to be payable by the
oleh penyewa dalam jaminan nilai residual; lessee under residual value guarantees;
- 57 -
301
Page 326
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
• harga eksekusi opsi beli jika penyewa • • the exercise price of purchase options, if the
cukup pasti untuk mengeksekusi opsi lessee is reasonably certain to exercise the
tersebut; dan options; and
• pembayaran penalti karena penghentian • • payments of penalties for terminating the
sewa, jika masa sewa merefleksikan lease, if the lease term reflects the exercise
penyewa mengeksekusi opsi untuk of an option to terminate the lease.
menghentikan sewa.
Liabilitas sewa disajikan sebagai pos terpisah The lease liability is presented as a separate line
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian in the interim consolidated statement of financial
interim. position.
Liabilitas sewa selanjutnya diukur dengan The lease liability is subsequently measured by
meningkatkan jumlah tercatat untuk increasing the carrying amount to reflect the
mereflesikan bunga atas liabilitas sewa interest on the lease liability (using the effective
(menggunakan metode suku bunga efektif) dan interest method) and by reducing the carrying
dengan mengurangi jumlah tercatat untuk amount to reflect the lease payments made.
merefleksikan sewa yang telah dibayar.
Grup mengukur kembali liabilitas sewa (dan The Group remeasures the lease liability (and
melakukan penyesuaian terkait terhadap aset makes a corresponding adjustment to the
hak-guna) jika: related right-of-use assets) whenever:
• terdapat perubahan dalam masa sewa atau • • the lease term has changed or there is a
perubahan dalam penilaian atas eksekusi change in the assessment of the exercise of
opsi pembelian, dimana liabilitas sewa a purchase option, in which case the lease
diukur dengan mendiskontokan liability is remeasured by discounting the
pembayaran sewa revisian menggunakan revised lease payments using a revised
tingkat diskonto revisian; discount rate;
•
• terdapat perubahan sewa masa depan • • the lease payments change due to changes
sebagai akibat dari perubahan indeks atau in an index or rate or a change in expected
perubahan perkiraan pembayaran payment under a guaranteed residual value,
berdasarkan nilai residual jaminan di mana in which cases the lease liability is
liabilitas sewa diukur kembali dengan remeasured by discounting the revised
mendiskontokan pembayaran sewa revisian lease payments using the initial discount
menggunakan tingkat diskonto awal rate (unless the lease payments change is
(kecuali jika pembayaran sewa berubah due to a change in a floating interest rate,
karena perubahan suku bunga in which case a revised discount rate is
mengambang, di mana tingkat diskonto used); or
revisian digunakan); atau
•
• kontrak sewa dimodifikasi dan modifikasi • • a lease contract is modified and the lease
sewa tidak dicatat sebagai sewa terpisah, di modification is not accounted for as a
mana liabilitas sewa diukur dengan separate lease, in which case the lease
mendiskontokan pembayaran sewa revisian liability is remeasured by discounting the
menggunakan tingkat diskonto revisian. revised lease payments using a revised
discount rate.
Aset hak-guna terdiri dari pengukuran awal atas The right-of-use assets comprise the initial
liabilitas sewa, pembayaran sewa yang measurements of the corresponding lease
dilakukan pada saat atau sebelum permulaan liability, lease payments made at or before the
sewa dan biaya langsung awal. Aset hak-guna commencement day and any initial direct costs.
selanjutnya diukur sebesar biaya dikurangi They are subsequently measured at cost less
akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan accumulated depreciation and impairment
nilai. losses.
Jika Grup dibebankan kewajiban atas biaya Whenever the Group incurs an obligation for
membongkar dan memindahkan aset sewa, costs to dismantle and remove a leased asset,
merestorasi tempat di mana aset berada atau restore the site on which it is located or restore
merestorasi aset pendasar ke kondisi yang the underlying assets to the conditions required
disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, by the terms and conditions of the lease, a
provisi diakui dan diukur sesuai PSAK 57 Provisi, provision is recognized and measured under
Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi. Biaya PSAK 57 Provision, Contingent Liabilities and
tersebut diperhitungkan dalam aset hak-guna Contingent Assets. The costs are included in the
terkait, kecuali jika biaya tersebut terjadi untuk related right-of-use asset, unless those costs are
memproduksi persediaan. incurred to produce inventories.
- 58 -
302
Page 327
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Aset hak-guna disusutkan selama periode yang Right-of-use assets are depreciated over the
lebih singkat antara masa sewa dan masa shorter period of lease term and useful life of the
manfaat aset pendasar. Jika sewa mengalihkan underlying assets. If a lease transfers ownership
kepemilikan aset pendasar atau jika biaya of the underlying assets or the cost of the right-
perolehan aset hak-guna merefleksikan Grup of-use assets reflects that of the Group expects
akan mengeksekusi opsi beli, aset hak-guna to exercise a purchase option, the related right-
disusutkan selama masa manfaat aset of-use asset is depreciated over the useful life of
pendasar. Penyusutan dmulai pada tanggal the underlying assets. The depreciation starts at
permulaan sewa. the commencement date of the lease.
Aset hak-guna disajikan sebagai pos terpisah di The right-of-use assets are presented as a
laporan posisi keuangan konsolidasian interim. separate line in the interim consolidated
statement of financial position.
Grup menerapkan PSAK 48 untuk menentukan The Group applies PSAK 48 to determine
apakah aset hak-guna mengalami penurunan whether a right-of-use asset is impaired and
nilai dan mencatat kerugian penurunan nilai accounts for any identified impairment loss as
yang teridentifikasi sebagaimana dijelaskan described in the impairment of assets policy.
dalam kebijakan aset penurunan nilai.
Sewa variabel yang tidak bergantung pada Variable rents that do not depend on an index or
indeks atau suku bunga tidak diperhitungkan rate are not included in the measurements of the
dalam pengukuran liabilitas sewa dan aset hak- lease liability and the right-of-use asset. The
guna. Pembayaran terkait diakui sebagai beban related payments are recognized as an expense
dalam periode di mana peristiwa atau kondisi in the period in which the event or condition that
yang memicu pembayaran tersebut terjadi dan triggers those payments occur and are included
dicatat dalam pos "Beban umum dan in the line "General and administrative
administrasi" dalam laporan laba rugi dan expenses" in the interim consolidated statement
penghasilan komprehensif lain konsolidasian of profit or loss and other comprehensive
interim. income.
Sebagai cara praktis, PSAK 73 mengijinkan As a practical expedient, PSAK 73 permits a
penyewa untuk memisahkan komponen lessee not to separate non-lease components,
nonsewa, dan mencatat masing-masing and instead account for any lease and associated
komponen sewa dan komponen nonsewa non-lease components as a single arrangement.
sebagai kesepakatan sewa tunggal. Grup tidak The Group has not used this practical expedient.
menggunakan cara praktis ini. Untuk kontrak For contracts that contain a lease component
yang memiliki komponen sewa dan satu atau and one or more additional lease or non-lease
lebih sewa tambahan atau komponen non sewa, components, the Group allocates the
Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak consideration in the contract to each lease
ke setiap komponen sewa dengan dasar harga component on the basis of the relative stand-
jual relatif berdiri sendiri dari komponen sewa alone price of the lease component and the
dan jumlah agregat masing-masing dari aggregate stand-alone price of the non-lease
komponen non sewa. components.
Grup sebagai pesewa The Group as lessor
Grup melakukan perjanjian sewa sebagai The Group enters into lease agreements as a
pesewa sehubungan dengan tangki, dermaga, lessor with respect to tank, jetty, building and
bangunan dan pembangkit listrik. power plant.
Sesuai dengan PSAK 73, Sewa, sewa di mana In accordance with PSAK 73, Leases, leases for
Grup sebagai pesewa diklasifikasikan sebagai which the Group is a lessor are classified as
sewa pembiayaan atau sewa operasi. Ketika finance or operating leases. Whenever the terms
persyaratan sewa secara substansial of the lease transfer substantially all the risks
mengalihkan seluruh risiko dan manfaat yang and rewards of ownership to the lessee, the
terkait dengan kepemilikan ke penyewa, contract is classified as a finance lease. All other
kontrak tersebut diklasifikasikan sebagai sewa leases are classified as operating leases.
pembiayaan. Seluruh sewa lainnya
diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
Penghasilan sewa dari sewa operasi diakui Rental income from operating leases is
secara garis lurus selama masa sewa yang recognized on a straight-line basis over the
relevan. Biaya langsung awal yang terjadi dalam terms of the relevant lease. Initial direct costs
menegosiasikan dan mengatur sewa operasi incurred in negotiating and arranging an
ditambahkan ke jumlah tercatat aset sewa dan operating lease are added to the carrying
diakui secara garis lurus selama masa sewa. amount of the leased assets and recognized on
a straight-line basis over the lease term.
- 59 -
303
Page 328
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Dalam sewa pembiayaan, jumlah terutang oleh Amounts due from lessees under finance leases
penyewa diakui sebagai piutang sebesar jumlah are recognized as receivables at the amount of
yang sama dengan investasi sewa neto Grup. the Group’s net investment in the leases. Finance
Pengakuan penghasilan sewa pembiayaan lease income is allocated to accounting periods
dialokasikan pada periode akuntansi yang so as to reflect a constant periodic rate of return
mencerminkan suatu tingkat pengembalian on the Group's net investment outstanding in
periodik yang konstan atas investasi bersih respect of the leases.
pesewa.
Penghasilan sewa pembiayaan dihitung dengan Finance lease income is calculated with reference
mengacu pada jumlah tercatat bruto piutang to the gross carrying amount of thelease
sewa, kecuali untuk aset keuangan yang receivables, except for credit-impaired financial
mengalami penurunan nilai di mana penghasilan assets for which interest income is calculated
bunganya dihitung dengan mengacu pada biaya with reference to their amortized cost (i.e. after
perolehan diamortisasi (yaitu setelah dikurangi a deduction of the loss allowance).
cadangan kerugian).
Ketika suatu kontrak mencakup komponen sewa When a contract includes lease and non-lease
dan non-sewa, Grup menerapkan components, the Group applies PSAK 72 to
PSAK 72 untuk mengalokasikan imbalan allocate the consideration under the contract to
berdasarkan kontrak bagi setiap komponen. each component.
u. Penurunan Nilai Aset Non-keuangan u. Impairment of Non-financial Assets except
kecuali Goodwill Goodwill
Sesuai dengan PSAK 48, Penurunan Nilai Aset, In accordance with PSAK 48, Impairment of
pada akhir setiap periode pelaporan, Grup Assets, at the end of each reporting period, the
menelaah nilai tercatat aset non-keuangan Group reviews the carrying amount of non-
untuk menentukan apakah terdapat indikasi financial assets to determine whether there is
bahwa aset tersebut telah mengalami any indication that those assets have suffered
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, an impairment loss. If any such indication
jumlah terpulihkan dari aset diestimasi untuk exists, the recoverable amount of the asset is
menentukan tingkat kerugian penurunan nilai estimated in order to determine the extent of
(jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk the impairment loss (if any). Where it is not
mengestimasi jumlah terpulihkan atas suatu possible to estimate the recoverable amount of
aset individual, Grup mengestimasi jumlah an individual asset, the Group estimates the
terpulihkan dari unit penghasil kas atas aset. recoverable amount of the cash generating unit
Ketika dasar alokasi yang wajar dan konsisten to which the asset belongs. When a reasonable
dapat diidentifikasi, aset perusahaan juga and consistent basis of allocation can be
dialokasikan ke masing-masing kelompok unit identified, corporate assets are also allocated to
penghasil kas, atau sebaliknya mereka individual cash-generating units, or otherwise
dialokasikan ke kelompok terkecil dari kelompok they are allocated to the smallest group of cash-
unit penghasil kas di mana dasar alokasi yang generating units for which a reasonable and
wajar dan konsisten dapat diidentifikasi. consistent allocation basis can be identified.
Jumlah terpulihkan adalah nilai tertinggi antara Recoverable amount is the higher of fair value
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan dan nilai less cost to sell and value in use. In assessing
pakai. Dalam menilai nilai pakainya, estimasi value in use, the estimated future cash flows are
arus kas masa depan didiskontokan ke nilai kini discounted to their present value using a pre-
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak tax discount rate that reflects current market
yang menggambarkan penilaian pasar kini dari assessments of the time value of money and the
nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset risks specific to the asset for which the
dengan estimasi arus kas masa depan belum estimates of future cash flows have not been
disesuaikan. adjusted.
Jika jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan If the recoverable amount of the non-financial
(unit penghasil kas) lebih kecil dari nilai asset (cash generating unit) is less than its
tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil carrying amount, the carrying amount of the
kas) diturunkan menjadi sebesar jumlah asset (cash generating unit) is reduced to its
terpulihkan dan rugi penurunan nilai segera recoverable amount and an impairment loss is
diakui dalam laba rugi. recognized immediately against in profit or loss.
Ketika penurunan nilai selanjutnya dibalik, When an impairment loss subsequently
jumlah tercatat aset (atau unit penghasil kas) reverses, the carrying amount of the asset (or a
ditingkatkan ke estimasi yang direvisi dari cash-generating unit) is increased to the revised
jumlah terpulihkannya, namun kenaikan jumlah estimate of its recoverable amount, but so that
tercatat tidak boleh melebihi jumlah tercatat the increased carrying amount does not exceed
ketika kerugian penurunan nilai tidak diakui the carrying amount that would have been
untuk aset (atau unit penghasil kas) pada determined had no impairment loss been
tahun-tahun sebelumnya. Pembalikan rugi recognized for the asset (or cash-generating
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi. unit) in prior years. A reversal of an impairment
loss is recognized immediately in profit or loss.
- 60 -
304
Page 329
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai aset Accounting policy for impairment of financial
keuangan dijelaskan dalam Catatan 3h; assets is discussed in Note 3h; while impairment
penurunan nilai untuk goodwill dijelaskan dalam for goodwill is discussed in Note 3s.
Catatan 3s.
v. Provisi v. Provisions
Sesuai dengan PSAk 57, Provisi, Liabilitas In accordance with PSAK 57, Provisions,
Kontijensi dan Aset Kontijensi, provisi diakui Contingent Liabilities and Contingent Assets,
ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik provisions are recognized when the Group has a
bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) present obligation (legal or constructive) as a
sebagai akibat peristiwa masa lalu, result of a past event, it is probable that the
kemungkinan besar Grup diharuskan Group will be required to settle the obligation,
menyelesaikan kewajiban dan estimasi yang and a reliable estimate can be made of the
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut amount of the obligation.
dapat dibuat.
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil The amount recognized as a provision is the best
estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan estimate of the consideration required to settle
untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir the present obligation at the end of the
periode pelaporan, dengan mempertimbangkan reporting period, taking into account the risks
risiko dan ketidakpastian yang meliputi and uncertainties surrounding the obligation.
kewajibannya. Apabila suatu provisi diukur Where a provision is measured using the cash
menggunakan arus kas yang diperkirakan untuk flows estimated to settle the present obligation,
menyelesaikan kewajiban kini, maka nilai its carrying amount is the present value of those
tercatatnya adalah nilai kini dari arus kas. cash flows.
Ketika beberapa atau seluruh manfaat ekonomi When some or all of the economic benefits
untuk penyelesaian provisi yang diharapkan required to settle a provision are expected to be
dapat dipulihkan dari pihak ketiga, piutang recovered from a third party, a receivable is
diakui sebagai aset apabila terdapat kepastian recognized as an asset if it is virtually certain
bahwa penggantian akan diterima dan jumlah that reimbursement will be received and the
piutang dapat diukur secara andal. amount of the receivable can be measured
reliably.
w. Biaya Pinjaman w. Borrowing Costs
Sesuai dengan PSAK 26, Biaya Pinjaman, biaya In accordance with PSAK 26, Borrowing Costs,
pinjaman yang dapat diatribusikan secara borrowing costs directly attributable to the
langsung dengan perolehan, konstruksi atau acquisition, construction or production of
pembuatan aset kualifikasian, merupakan aset qualifying assets, which are assets that
yang membutuhkan waktu yang cukup lama necessarily take a substantial period of time to
agar siap untuk digunakan atau dijual, get ready for their intended use or sale, are
ditambahkan pada biaya perolehan aset added to the cost of those assets, until such
tersebut, sampai dengan saat aset secara time as the assets are substantially ready for
substansial siap untuk digunakan atau dijual. their intended use or sale.
Ketika pinjaman dengan suku bunga variabel To the extent that variable rate borrowings are
digunakan untuk membiayai aset kualifikasian used to finance a qualifying asset and are
dan dilindung nilai dengan lindung nilai arus kas hedged in an effective cash flow hedge of
yang efektif dari risiko suku bunga, bagian interest rate risk, the effective portion of the
efektif dari derivatif tersebut diakui dalam derivative is recognized in other comprehensive
penghasilan komprehensif lain dan income and reclassified to profit or loss when
direklasifikasi ke laba rugi ketika aset the qualifying asset impacts profit or loss. To the
kualifikasian berdampak pada laba rugi. Ketika extent that fixed rate borrowings are used to
suku bunga pinjaman tetap digunakan untuk finance a qualifying asset and are hedged in an
membiayai aset kualifikasian dan nilai wajarnya effective fair value hedge of interest rate risk,
dilindung nilai secara efektif dari risiko suku the capitalized borrowing costs reflect the
bunga, biaya pinjaman yang dikapitalisasi hedged interest rate.
mencerminkan tingkat bunga yang dilindung
nilai.
Semua biaya pinjaman lainnya diakui dalam All other borrowing costs are recognized in profit
laba rugi pada periode terjadinya. or loss in the period in which they are incurred.
- 61 -
305
Page 330
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
x. Pengakuan Pendapatan x. Revenue Recognition
Penjualan barang Sale of goods
Sesuai dengan PSAK 72, Pendapatan dari In accordance with PSAK 72, Revenue from
Kontrak dengan Pelanggan, pendapatan Grup Contracts with Customers, The Group’s revenue
dihasilkan dari penjualan barang jadi, sebagian from the sale of finished products,
besar terdiri dari satu elemen pengiriman dan predominantly contain a single delivery element
pendapatan diakui pada satu titik waktu tertentu and revenue is recognized at a single point in
pada saat pengendalian barang telah dialihkan time when control has been transferred to the
kepada pelanggan. Pendapatan dari penjualan customer. Revenue from sale of goods are
barang diukur berdasarkan imbalan yang measured based on the consideration to which
menjadi haknya dalam kontrak dengan the Group expects to be entitled in a contract
pelanggan dan tidak termasuk jumlah yang with a customer and excludes amounts collected
ditagih atas nama pihak ketiga. Grup mengakui on behalf of third parties. The Group recognizes
pendapatan ketika mengalihkan pengendalian revenue when it transfers control of a product
barang atau jasa kepada pelanggan, yaitu pada or service to a customer, upon delivery of goods.
saat pengiriman barang.
Pendapatan listrik dan uap Electricity and steam revenue
Sesuai dengan PSAK 72, Pendapatan dari In accordance with PSAK 72, Revenue from
Kontrak dengan Pelanggan, Pendapatan listrik Contracts with Customers, Electricity and steam
dan uap diakui ketika listrik dan uap dikirimkan. revenue is recognized as the electricity and
Pendapatan listrik dan uap merupakan suatu steam are delivered. The electricity and steam
kewajiban pelaksanaan yang merupakan sebuah revenue represents a single performance
janji untuk mengirimkan kepada pelanggan obligation that represents a promise to transfer
sejumlah barang yang berbeda yang secara to the customer a series of distinct goods that
substantial sama dan memiliki pola pengiriman are substantially the same and that have the
kepada pelanggan yang sama. same pattern of transfer to the customer.
Kemajuan terhadap penyelesaian dari suatu Progress towards satisfaction of the single
kewajiban pelaksanaan diukur menggunakan performance obligation is measured using an
metode hasil berdasarkan unit yang diproduksi output method based on units produced and
dan dikirimkan dalam bulan produksi. Kuantitas delivered within the production month.
yang dikirimkan ditentukan melalui alat Quantities delivered are determined through
pengukuran listrik pada titik pengiriman. electrical measurement meters at the delivery
point.
Pendapatan sewa tangki dan dermaga Tank and jetty lease revenue
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan sewa Accounting policies for tank and jetty lease
tangki dan dermaga diungkapkan dalam revenue are disclosed in Note 3t.
Catatan 3t.
Pendapatan jasa Rendering of services
Sesuai dengan PSAK 72, Pendapatan dari In accordance with PSAK 72, Revenue from
Kontrak dengan Pelanggan, Pendapatan dari Contracts with Customers, Revenue from
kontrak atas penyediaan jasa diakui dengan contract to provide services is recognized by
acuan pada tingkat penyelesaian berdasarkan reference to the percentage of completion of the
kontrak. contract.
Pendapatan sewa pembiayaan Finance lease income
Pendapatan diakui untuk semua jasa yang Revenues are recognised for all the services
diberikan oleh Grup berdasarkan pengaturan provided by the Group under the build, own,
membangun, memiliki, mengoperasikan dan operate and transfer arrangement for, which
mentransfer, yang mencakup pendapatan untuk include revenues for the construction of the
pembangunan pembangkit listrik (melalui power plants (through the recognition of a
pengakuan piutang sewa pembiayaan). finance lease receivable).
- 62 -
306
Page 331
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Grup mengalokasikan pembayaran yang The Group allocates the consideration that it
diterima untuk setiap kWh listrik yang ditransfer receives for each kWh of electricity delivered to
ke PLN: pelunasan pokok dan bunga piutang PLN into: repayments of principal and interest of
sewa pembiayaan; dan pendapatan listrik, the finance lease receivable; and revenues for
operasi dan pemeliharaan pembangkit tenaga the production of electricity, operation and
listrik yang disajikan sebagai pendapatan listrik maintenance of the power plants presented as
dalam laporan laba rugi. Grup menggunakan electricity revenue in profit or loss. The Group
metode nilai sisa untuk mengalokasikan total uses the residual value method to allocate the
pembayaran yang diterima dari PLN antara total consideration received from PLN between
pendapatan untuk ativitas pembiayaan, operasi revenues for the financing, operating and
dan pemeliharaan. Penghasilan pembiayaan maintenance activities. Finance income is
diakui berdasarkan pola yang mencerminkan recognised based on a pattern reflecting a
tingkat pengembalian periodik yang konstan constant periodic rate of return on the Group's
atas saldo piutang sewa pembiayaan Grup. outstanding finance lease receivable balance.
Pendapatan sewa operasi Operating rental revenue
Pendapatan listrik dan pendapatan sewa operasi Electricity revenue and operating rental revenue
dialokasikan berdasarkan nilai wajar relatif are allocated based on the relative fair values of
masing-masing komponen pendapatan. each revenue component. Electricity revenue
Pendapatan listrik merupakan bagian dari represents the portion of revenue that recovers
pendapatan yang memulihkan operasi dan the operation and maintenance of the power
pemeliharaan pembangkit listrik. Pendapatan plant. Lease revenue represents the portion of
sewa merupakan bagian dari pendapatan yang revenue that recovers the investment in the
memulihkan investasi pada pembangkit listrik. power plant.
Pendapatan carbon credit Carbon credit revenue
Pendapatan carbon credit diakui pada saat Carbon credit revenue is recognized upon sale
penjualan unit tertentu dari Certified Emission of certain unit of Certified Emission Reduction
Reduction (CER) dan Voluntary Emission (CER) and Voluntary Emission Reduction (VER)
Reduction (VER) ke pasar. to the market.
Penghasilan dividen Dividend income
Penghasilan dividen dari investasi diakui ketika Dividend income from investments is recognized
hak pemegang saham untuk menerima when the shareholders’ rights to receive
pembayaran ditetapkan. payment has been established.
y. Imbalan Kerja y. Employee Benefit
Penerapan Imbalan Kerja dalam Grup telah Implementation of Post-Employment Benefits in
sesuai dengan PSAK 24, Imbalan Kerja. the Group is in accordance with PSAK 24,
Employee Benefits.
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Liabilitas diakui atas manfaat yang menjadi hak A liability is recognized for benefits accruing to
karyawan sehubungan dengan upah dan gaji, employees in respect of wages and salaries,
cuti tahunan dan cuti sakit dalam periode di annual leave and sick leave in the period the
mana jasa terkait diserahkan, sebesar jumlah related service is rendered at the undiscounted
yang tidak didiskontokan dari pembayaran amount of the benefit expected to be paid in
manfaat ekspektasian sebagai imbalan atas jasa exchange for that service.
tersebut.
Hak karyawan atas cuti tahunan diakui ketika Employee entitlements to annual leave are
karyawan mendapat hak. Provisi dibuat untuk recognized when they accrue to employees. A
liabilitas cuti tahunan akibat jasa yang provision is made for the estimated liability for
diserahkan oleh karyawan sampai tanggal annual leave as a result of services rendered by
periode pelaporan. employees up to the end of the reporting period.
Program pensiun iuran pasti Defined contribution pension plan
Pembayaran kepada program manfaat pensiun Payments to defined contribution retirement
iuran pasti dibebankan ketika karyawan telah benefit plans are charged as an expense when
menyerahkan jasa yang memberikan hak employees have rendered the services entitling
kepada karyawan atas iuran. them to the contributions.
- 63 -
307
Page 332
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Program imbalan pasti Defined benefit plan
Grup membukukan imbalan kerja imbalan pasti In addition, the Group provides employment
untuk karyawan sesuai dengan Undang Undang benefits as required under Labor Law
Ketenagakerjaan No. 13/2003. Grup No. 13/2003 (the “Labor Law”). For normal
menghitung selisih antara imbalan yang pension scheme, the Group calculates and
diterima karyawan berdasarkan undang-undang recognizes the higher of the benefits under the
yang berlaku dengan manfaat yang diterima Labor Law and those under such insurance plan.
dari program asuransi untuk pensiun normal.
Aset program adalah aset yang dimiliki oleh Plan assets are assets are held by a long-term
dana pensiun karyawan jangka panjang atau employee benefit fund or qualifiying insurance
polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset policies. Plan assets are not available to the
program tidak tersedia bagi kreditor Grup dan creditors of the Group, nor can the paid directly
juga tidak dapat dibayarkan langsung ke Grup. to the Group. Fair value of plan assets is based
Nilai wajar aset program didasarkan pada on market price information.
informasi harga pasar.
SEGHPL membuat pendanaan untuk imbalan ini SEGHPL made funding of this benefit through an
yang dikelola oleh sebuah perusahaan asuransi. investment fund being managed by an
Pendanaan tersebut memenuhi syarat sebagai insurance company. Such funding qualify as a
aset program. plan asset.
CAP melakukan pendanaan untuk imbalan ini CAP made funding of this benefit through an
yang dikelola oleh sebuah perusahaan asuransi. investment fund being managed by an
Pendanaan tersebut tidak memenuhi syarat insurance company. Such funding does not
sebagai aset program. qualify as a plan asset.
Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan The cost of providing benefits is determined
menggunakan metode projected unit credit using the projected unit credit method, with
dengan penilaian aktuaria yang dilakukan pada actuarial valuations being carried out at the end
setiap akhir periode pelaporan tahunan. of each annual reporting period.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan Remeasurement, comprising actuarial gains and
dan kerugian aktuarial, perubahan dampak losses, the effect of the changes to the asset
batas atas aset (jika ada) dan dari imbal hasil ceiling (if applicable) and the return on plan
atas aset program (tidak termasuk bunga), assets (excluding interest), is reflected
yang tercermin langsung dalam laporan posisi immediately in the consolidated statement of
keuangan konsolidasian yang dibebankan atau financial position with a charge or credit
dikreditkan ke penghasilan komprehensif lain recognized in other comprehensive income in
periode terjadinya. Pengukuran kembali diakui the period in which they occur. Remeasurement
dalam penghasilan komprehensif lain tercermin recognized in other comprehensive income is
sebagai pos terpisah pada penghasilan reflected as a separate item under other
komprehensif lain di ekuitas dan tidak akan comprehensive income in equity and will not be
direklasifikasi ke laba rugi. reclassified to profit or loss.
Biaya jasa lalu diakui dalam laba rugi pada Past service cost is recognized in profit or loss in
periode amendemen program. Bunga neto the period of a plan amendment. Net interest is
dihitung dengan mengalikan tingkat diskonto calculated by applying the discount rate at the
pada awal periode imbalan pasti dengan beginning of the period to the net defined
liabilitas atau aset imbalan pasti neto. Biaya benefit liability or asset. Defined benefit costs
imbalan pasti dibagi menjadi tiga kategori : are in to three categories:
• Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya • Service cost (including current service cost,
jasa lalu serta keuntungan dan kerugian past service cost, as well as gains and losses
kurtailmen dan penyelesaian). on curtailments and settlements).
• Beban atau pendapatan bunga neto. • Net interest expense or income.
• Pengukuran kembali. • Remeasurement.
Grup menyajikan dua komponen pertama dari The Group presents the first two components of
biaya imbalan pasti di laba rugi. Keuntungan defined benefit costs in profit or loss.
dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya Curtailment gains and losses are accounted for
jasa lalu. as past service costs.
- 64 -
308
Page 333
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Kewajiban imbalan pensiun yang diakui pada The retirement benefit obligation recognized in
laporan posisi keuangan konsolidasian interim the interim consolidated statement of financial
merupakan defisit atau surplus aktual dalam position represents the actual deficit or surplus
program imbalan pasti Grup. Surplus yang in the Group’s defined benefit plans. Any surplus
dihasilkan dari perhitungan ini terbatas pada resulting from this calculation is limited to the
nilai kini manfaat ekonomik yang tersedia dalam present value of any economic benefits available
bentuk pengembalian dana program dan in the form of refunds from the plans or
pengurangan iuran masa depan atas program. reductions in future contributions to the plans.
CAP mengakui haknya dalam penggantian CAP recognizes its right to reimbursement under
berdasarkan polis asuransi sebagai aset the insurance policy as a separate assets, which
terpisah, yang diukur sebesar nilai wajarnya. is measured at fair value. In the consolidated
Dalam laporan laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian, beban terkait comprehensive income, the expense relating to
dengan program imbalan pasti dapat disajikan a defined benefit plan is presented net of the
secara neto setelah dikurangkan dengan jumlah amount recognized for a reimbursement.
yang diakui dalam penggantian.
Imbalan kerja jangka panjang lain Other long-term employee benefits
Liabilitas yang diakui sehubungan dengan Liabilities recognized in respect of other long-
imbalan kerja jangka panjang lain diukur pada term employee benefits are measured at the
nilai kini estimasi arus kas keluar masa depan present value of the estimated future cash
yang diharapkan akan dilakukan oleh Grup outflows expected to be made by the Group in
sehubungan dengan jasa yang diberikan oleh respect of services provided by employees up to
karyawan hingga tanggal pelaporan. the reporting date.
Pesangon Termination
Liabilitas untuk pesangon diakui mana yang A liability for a termination benefit is recognized
terjadi lebih dulu ketika entitas tidak dapat lagi at the earlier of when the entity can no longer
menarik penawaran imbalan tersebut dan ketika withdraw the offer of the termination benefit
entitas mengakui biaya restrukturisasi terkait. and when the entity recognizes any related
restructuring costs.
z. Pajak Penghasilan z. Income Tax
Sesuai dengan PSAK 46, Pajak Penghasilan, In accordance with PSAK 46, Income Tax,
beban pajak penghasilan merupakan jumlah income tax expense represents the sum of the
pajak kini terutang dan pajak tangguhan. tax currently payable and deferred tax.
Pajak kini terutang berdasarkan laba kena pajak The tax currently payable is based on taxable
untuk suatu tahun. Laba kena pajak berbeda profit for the year. Taxable profit differs from net
dari laba sebelum pajak seperti yang dilaporkan profit as reported in profit or loss because it
di laba rugi karena tidak memperhitungkan excludes items of income or expense that are
penghasilan atau beban yang dikenakan pajak taxable or deductible in other years and it
atau dikurangkan pada tahun berbeda dan tidak further excludes items that are never taxable or
memperhitungkan pos-pos yang tidak pernah deductible. The Group’s liability for current tax
dikenakan pajak atau tidak dapat dikurangkan. is calculated using tax rates that have been
Liabilitas Grup untuk pajak kini dihitung enacted or substantively enacted by the end of
berdasarkan tarif pajak yang telah berlaku pada the reporting period.
akhir periode peiaporan.
Provisi diakui untuk penentuan pajak yang tidak A provision is recognized for those matters for
pasti, tetapi kemungkinan besar akan which the tax determination is uncertain but it
mengakibatkan arus keluar dana kepada is considered probable that there will be a future
otoritas pajak. Provisi diukur sebesar estimasi outflow of funds to a tax authority. The
terbaik atas jumlah ekspektasian yang provisions are measured at the best estimate of
terhutang. Penilaian berdasarkan pada the amount expected to become payable. The
pertimbangan professional pajak dalam Grup assessment is based on the judgement of tax
yang didukung dengan pengalaman lalu atas professionals within the Group supported by
aktivitas tersebut dan dalam kasus tertentu previous experience in respect of such activities
berdasarkan saran pakar pajak independen. and in certain cases based on specialist
independent tax advice.
- 65 -
309
Page 334
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized on temporary
temporer antara jumlah tercatat aset dan differences between the carrying amounts of
liabilitas dalam laporan keuangan interim assets and liabilities in the interim consolidated
konsolidasian dengan dasar pengenaan pajak financial statements and the corresponding tax
yang digunakan dalam perhitungan laba kena bases used in the computation of taxable profit.
pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya Deferred tax liabilities are generally recognized
diakui untuk seluruh perbedaan temporer kena for all taxable temporary differences. Deferred
pajak. Aset pajak tangguhan umumnya diakui tax assets are generally recognized for all
untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat deductible temporary differences to the extent
dikurangkan sepanjang kemungkinan besar that is probable that taxable profits will be
bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga available against which those deductible
perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset temporary differences can be utilized. Such
dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika deferred tax assets and liabilities are not
perbedaan temporer timbul dari pengakuan recognized if the temporary differences arises
awal (selain dari kombinasi bisnis) dari aset dan from the initial recognition (other than in a
liabilitas suatu transaksi yang tidak business combination) of assets and liabilities in
mempengaruhi laba kena pajak atau laba a transaction that affects neither the taxable
akuntansi. Selain itu, liabilitas pajak tangguhan profit nor the accounting profit. In addition,
tidak diakui jika perbedaan temporer timbul dari deferred tax liabilities are not recognized if the
pengakuan awal goodwill. temporary differences arises from the initial
recognition of goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are measured
dengan menggunakan tarif pajak yang at the tax rates that are expected to apply in the
diharapkan berlaku dalam periode ketika period in which the liability is settled or the asset
liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan realized, based on the tax rates (and tax laws)
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) that have been enacted, or substantively
yang telah berlaku atau secara substantif telah enacted, by the end of the reporting period.
berlaku pada akhir periode pelaporan.
Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan The measurement of deferred tax assets and
mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai liabilities reflects the tax consequences that
dengan cara Grup memperkirakan, pada akhir would follow from the manner in which the
periode pelaporan, untuk memulihkan atau Group expects, at the end of the reporting
menyelesaikan jumlah tercatat aset dan period, to recover or settle the carrying amount
liabilitasnya. of their assets and liabilities.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of deferred tax asset is
ulang pada akhir periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period and
dikurangi jumlah tercatatnya jika kemungkinan reduced to the extent that it is no longer
besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam probable that sufficient taxable profits will be
jumlah yang memadai untuk mengkompensasikan available to allow all or part of the asset to be
sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan recovered.
tersebut.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai Current and deferred tax are recognized as an
beban atau penghasilan dalam laba rugi periode expense or income in profit or loss, except when
berjalan, kecuali untuk pajak penghasilan yang they relate to items that are recognized outside
timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui of profit or loss (whether in other
di luar laba rugi (baik dalam penghasilan comprehensive income or directly in equity), in
komprehensif lain maupun secara langsung di which case the tax is also recognized outside of
ekuitas), dalam hal tersebut pajak juga diakui profit or loss, or where they arise from the initial
di luar laba rugi atau yang timbul dari akuntansi accounting for a business combination. In the
awal kombinasi bisnis. Dalam hal kombinasi case of a business combination, the tax effect is
bisnis, pengaruh pajak termasuk dalam included in the accounting for the business
akuntansi kombinasi bisnis. combination.
- 66 -
310
Page 335
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus Deferred tax assets and liabilities are offset
ketika entitas memiliki hak yang dapat when there is legally enforceable right to set off
dipaksakan secara hukum untuk melakukan current tax assets against current tax liabilities
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas and when they relate to income tax levied by the
pajak kini dan ketika aset pajak tangguhan dan same taxation authority on either the same
liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak taxable entity or different taxable entities when
penghasilan yang dikenakan oleh otoritas there is an intention to settle its current tax
perpajakan yang sama atas entitas kena pajak assets and current tax liabilities on a net basis,
yang sama atau entitas kena pajak yang or to realize the assets and settle the liabilities
berbeda yang memiliki intensi untuk simultaneously, in each future period in which
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini significant amounts of deferred tax liabilities or
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset assets are expected to be settled or recovered.
dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan,
pada setiap periode masa depan dimana jumlah
signifikan atas aset atau liabilitas pajak
tangguhan diharapkan untuk diselesaikan atau
dipulihkan.
aa. Laba per Saham aa. Earnings per Share
Sesuai dengan PSAK 56, Laba per Saham, laba In accordance with PSAK 56, Earnings per
per saham dasar dihitung dengan membagi laba Share, basic earnings per share is computed by
bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas dividing net income attributable to the owners
induk dengan jumlah rata-rata tertimbang of the Company by the weighted average
saham yang beredar pada tahun yang number of shares outstanding during the year.
bersangkutan.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan kepada dividing net income attributable to the owners
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata of the Company by the weighted average
tertimbang saham biasa yang telah disesuaikan number of shares outstanding as adjusted for
dengan dampak dari semua efek berpotensi the effects of all dilutive potential ordinary
saham biasa yang dilutif. shares.
bb. Instrumen Derivatif bb. Derivative Financial Instruments
Sesuai dengan PSAK 71, Instrumen Keuangan, In accordance with PSAK 71, Financial
Grup melakukan berbagai kontrak instrumen Instruments. The Group enters into a variety of
keuangan derivatif untuk mengelola eksposur derivative financial instruments to manage its
atas risiko suku bunga dan risiko perubahan exposure to interest rate and foreign exchange
nilai tukar mata uang asing termasuk kontrak rate risks, including foreign exchange forward
valuta berjangka, swap suku bunga dan swap contracts, interest rate swaps and cross
cross currency. currency swaps.
Derivatif awalnya diakui pada nilai wajar pada Derivatives are initially recognized at fair value
tanggal kontrak dilakukan dan selanjutnya at the date the derivative contracs are entered
diukur kembali pada nilai wajarnya pada setiap into and are subsequently remeasured to their
akhir periode pelaporan. Dampak keuntungan fair value at the end of each reporting period.
atau kerugian diakui segera di laba rugi kecuali The resulting gain or loss is recognized in profit
jika derivatif ditetapkan dan efektif sebagai or loss immediately unless the derivative is
instrumen lindung nilai di mana saat pengakuan designated and effective as hedging instrument
di laba rugi bergantung pada sifat dari in which event the timing of the recognition in
hubungan lindung nilai. profit or loss depends on the nature of the
hedge relationship.
Derivatif dengan nilai wajar positif diakui A derivative with a positive fair value is
sebagai aset keuangan sedangkan derivatif recognized as a financial asset whereas a
dengan nilai wajar negatif diakui sebagai derivative with a negative fair value is
liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus recognized as a financial liability. Derivatives
dalam laporan keuangan kecuali Grup memiliki are not offset in the financial statements unless
hak yang memiliki kekuatan hukum dan intensi the Group has both a legally enforceable right
untuk saling hapus. and intention to offset.
Suatu derivatif disajikan sebagai aset tidak A derivative is presented as non-current asset
lancar atau liabilitas jangka panjang jika sisa or non-current liability if the remaining maturity
jatuh tempo dari instrumen lebih dari 12 bulan of the instrument is more than 12 months and
dan tidak diharapkan akan direalisasi atau is not expected to be realized or settled within
diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan. 12 months. Other derivatives are presented as
Derivatif lainnya disajikan sebagai aset lancar current assets or current liabilities.
atau liabilitas jangka pendek.
- 67 -
311
Page 336
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
cc. Akuntansi Lindung Nilai cc. Hedge Accounting
Sesuai dengan PSAK 55, Instrument Keuangan: In accordance with PSAK 55, Financial
Pengakuan dan Pengukuran, Grup Instruments: Recognition and Measurement,
menggunakan instrumen keuangan derivatif – the Group enters into derivative financial
cross currency swap dan interest rate swap instruments – cross currency swap and interest
untuk mengelola eksposur atas risiko suku rate swap to manage its exposure to interest
bunga dan fluktuasi nilai tukar. rate and foreign exchange fluctuations.
Pada saat dimulainya hubungan lindung nilai, At the inception of the hedge relationship, the
Grup mendokumentasi hubungan antara Group documents the relationship between the
instrumen lindung nilai dan item yang dilindung hedging instrument and the hedged item, along
nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko with its risk management objectives and its
dan strategi pelaksanaan lindung nilai. strategy for undertaking various hedge
Selanjutnya, pada saat dimulainya lindung nilai transactions. Furthermore, at the inception of
dan secara berkelanjutan, Grup the hedge and on an ongoing basis, the Group
mendokumentasikan apakah instrumen lindung documents whether the hedging instrument is
nilai sangat efektif dalam rangka saling hapus highly effective in offsetting changes in fair
perubahan dalam nilai wajar atau perubahan values or cash flows of the hedged item
arus kas dari item yang dilindung nilai yang attributable to the hedged risk.
dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai.
Lindung nilai atas arus kas Cash flow hedges
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar The effective portion of changes in the fair value
derivatif yang ditujukan dan memenuhi of derivatives that were designated and
kualifikasi sebagai lindung nilai arus kas diakui qualified as cash flow hedges was recognized in
sebagai penghasilan komprehensif lain dan other comprehensive income and accumulated
terakumulasi pada cadangan lindung nilai arus under the heading of cash flow hedging reserve.
kas. Keuntungan atau kerugian yang terkait The gain or loss relating to the ineffective
dengan bagian yang tidak efektif langsung portion was recognized immediately in profit or
diakui dalam laba rugi, dan termasuk dalam loss, and is included in the “other gains – net”
”keuntungan lain-lain – bersih”. line item.
Jumlah yang sebelumnya diakui sebagai Amounts previously recognized in other
penghasilan komprehensif lain dan comprehensive income and accumulated in
terakumulasi dalam ekuitas direklasifikasi ke equity were reclassified to profit or loss in the
laba rugi pada periode ketika item yang periods when the hedged item was recognized
dilindung nilai diakui dalam laba rugi, di pos in profit or loss, in the same line of the
yang sama dari laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian other comprehensive income as the recognized
dengan item yang dilindung nilai. Namun, ketika hedged item. However, when the hedged
suatu lindung nilai atas prakiraan transaksi forecast transaction resulted in the recognition
yang kemudian menimbulkan pengakuan aset of a non-financial asset or a non-financial
non-keuangan atau liabilitas non-keuangan, liability, the gains and losses previously
keuntungan dan kerugian yang sebelumnya recognized in other comprehensive income and
diakui sebagai penghasilan komprehensif lain accumulated in equity were transferred from
dan terakumulasi di ekuitas dipindahkan dari equity and included in the initial measurement
ekuitas dan termasuk dalam pengukuran awal of the cost of the non-financial asset or non-
biaya dari aset non-keuangan atau liabilitas financial liability.
non-keuangan.
Akuntansi lindung nilai dihentikan pada saat Hedge accounting was discontinued when the
Grup membatalkan hubungan lindung nilai, Group revoked the hedging relationship, when
ketika instrumen lindung nilai kadaluwarsa atau the hedging instrument expired or was sold,
dijual, dihentikan atau digunakan, atau ketika terminated, or exercised, or it no longer
tidak lagi memenuhi persyaratan akuntansi qualified for hedge accounting. Any gain or loss
lindung nilai. Keuntungan dan kerugian diakui recognized in other comprehensive income and
dalam penghasilan komprehensif lain dan accumulated in equity at that time remained in
terakumulasi di ekuitas saat itu tetap berada di equity and was recognized when the forecast
bagian ekuitas dan akan diakui pada saat transaction was ultimately recognized in profit
prakiraan transaksi yang pada akhirnya diakui or loss. When a forecast transaction was no
dalam laba rugi. Ketika prakiraan transaksi longer expected to occur, the gain or loss
tidak lagi diharapkan akan terjadi, akumulasi accumulated in equity was recognized
keuntungan atau kerugian dalam ekuitas immediately in profit or loss.
langsung diakui dalam laba rugi.
- 68 -
312
Page 337
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
dd. Biaya Eksplorasi dan Evaluasi panas bumi dd. Geothermal Exploration and Evaluation
Expenditures
Sesuai dengan PSAK 64, Eksplorasi dan Evaluasi In accordance with PSAK 64, Exploration and
Sumber Daya Mineral, biaya eksplorasi dan Evaluation of Mineral Resources, geothermal
evaluasi panas bumi sehubungan dengan exploration and evaluation expenditure in
masing-masing area of interest dicatat dengan respect of each area of interest is accounted for
menggunakan metode akuntansi successful using the successful efforts method of
efforts. Metode successful efforts accounting. The successful efforts method
mengharuskan seluruh biaya eksplorasi dan requires all exploration and evaluation
evaluasi dibebankan pada saat terjadinya, expenditures to be expensed in the period it is
kecuali untuk biaya sumur pengeboran yang incurred except the costs of successful wells and
berhasil dan biaya perolehan hak partisipasi the costs of acquiring interest in new
pada aset eksplorasi yang baru akan exploration assets, which are capitalized as
dikapitalisasikan sebagai pengeluaran intangible exploration and evaluation
eksplorasi dan evaluasi tidak berwujud. Biaya- expenditure. The costs of wells are initially
biaya sumur tersebut pada awalnya capitalized pending the results of the well.
dikapitalisasi sementara menunggu hasil dari
sumur pengeboran tersebut.
Biaya sebelum diperolehnya ijin Pre-license costs
Biaya sebelum diperolehnya ijin dibebankan Pre-license costs are expensed in the period in
pada periode terjadinya. which they are incurred.
Biaya perolehan ijin dan properti License and property acquisition costs
Ijin eksplorasi dan biaya perolehan leasehold Exploration license and leasehold property
property dikapitalisasi dalam aset tak berwujud. acquisition costs are capitalized within
Biaya perijinan yang dibayarkan sehubungan intangible assets. License costs paid in
dengan hak untuk mengeksplorasi connection with a right to explore in an existing
saat ini akan dikapitalisasi dan diamortisasi exploration are capitalized and amortized over
selama jangka waktu ijin tersebut. Harga the term of the permit. License and property
perolehan ijin dan properti ditinjau pada setiap acquisition costs are reviewed at each reporting
tanggal pelaporan untuk mengkonfirmasi date to confirm that there is no indication that
bahwa tidak ada indikasi jumlah tercatat the carrying amount exceeds the recoverable
melebihi jumlah terpulihkan. Tinjauan ini amount. This review includes confirming that
meliputi konfirmasi bahwa eksplorasi exploration drilling is still under way or firmly
pengeboran masih berlangsung atau planned, or that it has been determined, or
direncanakan dengan pasti, atau sudah work is under way to determine, that the
ditentukan, atau pekerjaan sudah dilakukan discovery is economically viable based on a
untuk menentukan bahwa penemuan cadangan range of technical and commercial
dapat diproduksi secara ekonomis berdasarkan considerations and sufficient progress is being
berbagai pertimbangan teknis dan komersial, made on establishing development plans and
dan kemajuan yang memadai sedang timing.
dilaksanakan untuk menetapkan rencana dan
waktu pengembangan.
Apabila aktivitas masa depan belum If no future ativity is planned or the license has
direncanakan atau masa berlaku ijin tersebut been relinquished or has expired, the carrying
telah dikembalikan atau kadaluarsa, maka nilai value of the license and property acquisition
tercatat dari biaya perolehan ijin dan properti costs is written off through profit or loss. Upon
tersebut akan dihapuskan pada laba rugi. Pada recognition of proved reserves and internal
saat pengakuan cadangan terbukti dan approval for development, the relevant
persetujuan internal untuk pembangunan, expenditure is transferred to proved poperties
pengeluaran yang relevan akan ditransfer ke in property, plant and equipment and property
properti proved di aset tetap dan aset sewa on operating lease.
operasi.
Biaya eksplorasi dan evaluasi Exploration and evaluation costs
Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi Exploration and evaluation activity involves the
pencarian sumber daya panas bumi, penentuan search for geothermal resources, the
kelayakan teknis dan komersial atas sumber determination of technical feasibility and the
daya yang diidentifikasi. assessment of commercial viability of an
identified resource.
- 69 -
313
Page 338
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada saat hak legal atas eksplorasi telah Once the legal right to explore has been
diperoleh, biaya yang secara langsung acquired, cost directly associated with an
berkaitan dengan kegiatan eksplorasi tersebut exploration well are capitalized as exploration
dikapitalisasi sebagai aset eksplorasi dan and evaluation intangible assets until the
evaluasi tak berwujud hingga pengeboran drilling of the well is completed and the results
sumur telah selesai serta hasilnya telah have been evaluated. These costs include
dievaluasi. Biaya-biaya tersebut meliputi directly attributable employee remuneration,
remunerasi karyawan, material dan bahan materials and fuel used, rig costs and payments
bakar yang digunakan, biaya pemboran, serta made to contractors.
pembayaran untuk kontraktor yang dapat
diatribusikan secara langsung.
Jika tidak ada hidrokarbon yang berpotensi If no potentially commercial hydrocarbons are
komersial ditemukan, aset eksplorasi akan discovered, the exploration asset is written off
dihapuskan sebagai dry hole. Namun, jika as dry hole. If extractable hydrocarbons are
hidrokarbon yang dapat diekstraksi dapat found and, subject to further appraisal activitiy
ditemukan serta dinilai dapat dikembangkan (e.g the drilling of additional wells), are likely to
secara komersial, biaya-biaya yang terjadi tetap be capable of being commercially developed,
dicatat sebagai aset tak berwujud, dimana the costs continue to be carried as an intangible
kemajuan yang memadai dan berkelanjutan asset while sufficient/continued progress is
akan dilaksanakan dalam rangka menilai made in assessing the commerciality of the
komersialitas dari hidrokarbon tersebut. Biaya hydrocarbons. Costs directly associated with the
yang terkait langsung dengan aktivitas appraisal activity undertaken to determine the
penilaian yang dilakukan untuk penentuan size, characteristics and commercial potential of
besaran karakteristik, dan potensi komersial a reservoir following the initial discovery of
cadangan setelah penemuan awal hidrokarbon, hydrocarbons, including the costs of appraisal
termasuk biaya penilaian sumur di mana wells where hydrocarbons were not found, are
hidrokarbon tidak ditemukan, awalnya akan initially capitalized as an intangible asset.
dikapitalisasi sebagai aset tak berwujud.
Atas seluruh biaya yang dikapitalisasi tersebut All such capitalized costs are subject to
akan dilakukan tinjauan teknis, komersial dan technical, commercial and management review
manajemen, termasuk tinjauan atas indikator as well as review for indicators of impairment at
penurunan nilai minimal setahun sekali. Hal ini least once a year. This is to confirm the
untuk mengkonfirmasi keinginan untuk continued intent to develop or otherwise extract
melanjutkan aktivitas pengembangan, atau value from the discovery. When this is no longer
mengekstrak nilai dari penemuan. Ketika hal the case, the costs are written off to profit or
tersebut tidak berlaku lagi, maka biaya-biaya loss.
tersebut akan dihapuskan dan diakui pada laba
rugi.
Ketika cadangan terbukti uap telah diidentifikasi When proved reserves of steam are identified
dan pengembangannya disetujui manajemen, and development is sanctioned by
maka pertama-tama akan dilakukan evaluasi management, the relevant capitalized
penurunan nilai dari biaya kapitalisasi tersebut expenditure is first assessed for impairment and
dan (jika ada) penurunan tersebut akan diakui (if required) any impairment loss is recognized,
sebagai rugi penurunan nilai, kemudian sisa then the remaining balance is transferred to
saldonya akan ditransfer ke aset dalam asset under construction. Other than license
penyelesaian. Selain biaya ijin, tidak ada costs, no amortization is charged during the
amortisasi yang dibebankan selama tahap exploration and evaluation phase.
eksplorasi dan evaluasi.
ee. Informasi Segmen ee. Segment Information
Sesuai dengan PSAK 5, Segmen Operasi, In accordance with PSAK 5, Operating
segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Segments, operating segments are identified on
laporan internal mengenai komponen dari Grup the basis of internal reports about components
yang secara regular direviu oleh pengambil of the Group that are regularly reviewed by the
keputusan operasional dalam rangka chief operating decision maker in order to
mengalokasikan sumber daya dan menilai allocate resources to the segments and to
kinerja segmen operasi. assess their performances.
- 70 -
314
Page 339
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a. that engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incurred
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and expenses
pendapatan dan beban terkait dengan relating to the transactions with other
transaksi dengan komponen lain dari components of the same entity);
entitas yang sama);
b. yang hasil operasinya dikaji ulang secara b. whose operating results are reviewed
regular oleh pengambil keputusan regularly by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision maker to make decision about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the segments
pada segmen tersebut dan menilai and assess its performance; and
kinerjanya; dan
c. dimana tersedia informasi keuangan yang c. for which discrete financial information is
dapat dipisahkan. available.
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka alokasi decision maker for the purpose of resource
sumber daya dan penilaian kinerja mereka allocation and assessment of performance is
terfokus pada kategori dari setiap produk. more specifically focused on the category of
each product.
ff. Operasi yang Dihentikan ff. Discontinued Operations
Sesuai dengan PSAK 58, Aset tidak Lancar yang In accordance with PSAK 58, Non-current
Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Assets Held for Sale and Discontinued
Dihentikan, Operasi yang dihentikan adalah Operations, A discontinued operation is a
komponen Grup yang dilepaskan atau component of the Group that either has been
diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk disposed of, or is classified as held for sale, and
dijual, dan
• Merupakan lini usaha atau area geografis • Represents a separate major line of
utama atau operasi utama yang terpisah, business or major geographical area or
dan operations, and
• Merupakan bagian dari satu rencana • Is part of a single co-ordinated plan to
tunggal terkoordinasi untuk melepaskan lini dispose of a separate major line of
usaha atau area geografis operasi utama business or major geographical area of
yang terpisah, atau operations is part of, or
• Entitas anak yang diakuisisi secara khusus • Is a subsidiary acquired exclusively with a
dengan maksud untuk dijual kembali. view to resale.
Operasi yang dihentikan dipisahkan dari hasil Discontinued operations are excluded from the
operasi yang dilanjutkan dan disajikan sebagai results of continuing operations and presented
jumlah tunggal sebagai laba rugi setelah pajak as a single amount as post-tax loss from
dari operasi yang dihentikan dalam laporan laba discontinued operations in the consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other
konsolidasian. comprehensive income.
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND KEY
SUMBER UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI SOURCES OF ESTIMATION UNCERTAINTY
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, yang In the application of the Group accounting policies,
dijelaskan dalam Catatan 3, direksi diwajibkan untuk which are described in Note 3, the directors are
membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi required to make judgments, estimates and
tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas yang tidak assumptions about the carrying amounts of assets
tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi and liabilities that are not readily apparent from
terkait didasarkan pada pengalaman historis dan other sources. The estimates and associated
faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil assumptions are based on historical experience and
aktualnya mungkin berbeda dari estimasi tersebut. other factors that are considered to be relevant.
Actual results may differ from these estimates.
- 71 -
315
Page 340
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara The estimates and underlying assumptions are
berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi diakui reviewed on an ongoing basis. Revisions to
dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika accounting estimates are recognised in the period
revisi hanya mempengaruhi periode tersebut, atau which the estimate is revised if the revision affects
pada periode revisi dan periode masa depan jika only that period, or in the period of the revision and
revisi mempengaruhi periode saat ini dan masa future periods if the revision affects both current and
depan. future periods.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Critical Judgments in Applying Accounting
Kebijakan Akuntansi Policies
Di bawah ini adalah pertimbangan kritis, selain dari Below are the critical judgements, apart from those
yang melibatkan estimasi yang telah dibuat direksi involving estimations, that the directors have made
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup in the process of applying the Group accounting
dan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap policies and that have the most significant effect on
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan the amounts recognized in the interim consolidated
konsolidasian interim. financial statements.
Pengendalian atas CAP Control over CAP
Sejak tahun 2022, kepemilikan efektif Perusahaan Since 2021, the Company’s effective ownership in
pada CAP menjadi 38,54% (Catatan 1d). Susunan CAP decreased to 38.54% (Note 1d). The
Dewan Direksi CAP saat ini, yang memiliki composition of the present Board of Directors of
wewenang atas kebijakan perencanaan, operasi dan CAP, which has the decision-making authority over
keuangan CAP, memberikan Perusahaan hak untuk the planning, operation and financial policies of CAP,
mengatur kebijakan finansial dan operasional dari gives the Company the power to govern the financial
CAP. Selanjutnya, Perusahaan memiliki kendali and operating policies of CAP. Further, the Company
karena kekuasaannya untuk mempengaruhi has control due to its power to affect the relevant
kegiatan yang terkait dengan CAP dan tingkat activities of CAP and its variable return.
pengembalian variabelnya.
Penilaian pengaturan kontraktual Contractual arrangement assessment
Management menggunakan pertimbangannya Management exercises its judgment in determining
dalam menentukan apakah perjanjian kontraktual whether the contractual arrangements with PLN fall
dengan PLN masuk ke dalam ruang lingkup ISAK 16 within the scope of ISAK 16 Service Concession
Perjanjian Konsesi Jasa. Berdasarkan evaluasi Arrangements. Based on management evaluation of
manajemen atas batasan-batasan perjanjian, the terms of the arrangements, it determined that
ditentukan bahwa perjanjian tersebut tidak the arrangement is not within the scope of service
termasuk dalam ruang lingkup perjanjian konsesi concession arrangements on the basis that PLN does
jasa dengan dasar PLN tidak memiliki kontrol not control-through ownership, beneficial
kepemilikan, hak benefisial atau dengan kata lain entitlement or otherwise, any significant residual
kepentingan residu signifikan pada infrastruktur interest in the infrastructure at the end of the term
pada akhir masa perjanjian. of the arrangement.
Kemudian, manajemen juga menggunakan Further, management also exercises its judgment in
pertimbangannya dalam menentukan apakah determining whether the arrangement contains a
perjanjian tersebut mengandung sewa dan lease and the classification of lease. Based on such
klasifikasi sewa. Berdasarkan evaluasi tersebut, evaluation, management determined that the
manajemen menentukan perjanjian mengandung arrangement contains a lease as fulfilment of the
sewa karena pemenuhan perjanjian bergantung arrangement is dependent on the use of assets or a
pada penggunaan aset atau aset spesifik (aset) dan specific asset (the asset) and the arrangement
perjanjian menyatakan hak untuk menggunakan conveys a right to use the asset.
aset tersebut.
Wayang Windu Wayang Windu
Manajemen mengklasifikasikan sewa yang berasal Management classifies the lease arise from
dari perjanjian kontraktual dengan Wayang Windu contractual arrangement of Wayang Windu as
sebagai sewa operasi berdasarkan evaluasi operating lease based on management’s evaluation
manajemen bahwa perjanjian tidak memindahkan that the arrangement does not transfer
risiko dan hak tidak terduga secara substansial ke substantially all the risks and rewards incidental to
kepemilikan. ownership.
- 72 -
316
Page 341
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Salak dan Darajat Salak and Darajat
Manajemen mengklasifikasikan sewa yang berasal Management classifies the lease arise from
dari perjanjian kontraktual dengan Salak dan contractual arrangements of Salak and Darajat as
Darajat sebagai sewa pembiayaan berdasarkan finance lease based on management’s evaluation
evaluasi manajemen bahwa perjanjian that the arrangement transfer substantially all the
memindahkan risiko dan hak tidak terduga secara risks and rewards incidental to ownership.
substansial ke kepemilikan.
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end of
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan the reporting period, that have a significant risk of
yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap causing a material adjustment to the carrying
jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam periode amounts of assets and liabilities within the next
pelaporan berikutnya dijelaskan di bawah ini: financial year are discussed below:
Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap The Estimated Useful Lives of Property, Plant
dan Aset Sewa Operasi and Equipment and Property on Operating
Lease
Masa manfaat setiap aset tetap dan aset sewa The useful life of each item of the Group’s property,
operasi Grup ditentukan berdasarkan kegunaan plant and equipment and property on operating
yang diharapkan dari penggunaan aset tersebut. lease, are estimated based on the period over which
Estimasi ini ditentukan berdasarkan pengalaman the asset is expected to be available for use. Such
atas aset sejenis. Masa manfaat dan periode estimation is based on experience with similar
amortisasi setiap aset direviu secara periodik dan assets. The estimated useful life and amortization
disesuaikan apabila prakiraan berbeda dengan period of each asset is reviewed periodically and
estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan updated if expectations differ from previous
teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan estimates due to physical wear and tear, technical
lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat or commercial obsolescence and legal or other
kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa limits on the use of the asset. It is possible,
mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh however, that future results of operations could be
perubahan atas jumlah serta periode pencatatan materially affected by changes in the amounts and
biaya yang diakibatkan karena perubahan faktor timing of recorded expenses brought about by
yang disebutkan di atas. changes in the factors mentioned above.
Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset sewa A change in the estimated useful life of any item of
operasi dapat mempengaruhi jumlah biaya property, plant and equipment and property on
penyusutan yang diakui dan penurunan nilai operating lease would affect the recorded
tercatat aset tersebut. depreciation expense and decrease the carrying
amount of these assets.
Nilai tercatat aset tetap dan aset sewa operasi The carrying amounts of property, plant and
diungkapkan dalam Catatan 17 dan 18. equipment and property on operating lease are
disclosed in Notes 17 and 18.
Penyisihan penurunan nilai atas persediaan Allowance for decline in value of
petrokimia petrochemical’s inventories
Seiring dengan kondisi pasar yang tidak stabil dan As the market conditions continue to be volatile and
penuh tantangan, meskipun persediaan petrokimia challenging, although the petrochemical’s
memiliki perputaran yang cepat, terdapat resiko inventories are considered to have high turnover,
bahwa nilai realisasi bersih atas persediaan there is a risk that the net realizable value of the
petrokimia kemungkinan dicatat dibawah nilai petrochemical’s inventories may be below cost. In
tercatat. Dalam menentukan nilai realisasi bersih determining the net realizable value of the finished
barang jadi, manajemen membuat estimasi harga goods, management makes estimates of the selling
jual berdasarkan harga jual masa lalu dan harga prices based on the historical selling prices and
bahan baku terkini, dan mempertimbangkan current raw material prices, and taking into account
fluktuasi harga atau biaya setelah akhir periode. the fluctuations of price or cost after the end of the
Walaupun diyakini bahwa estimasi harga jual atas period. While it is believed that the estimated
persediaan petrokimia yang digunakan dalam selling prices of the petrochemical’s inventories
mengestimasi penyisihan penurunan nilai used in the estimation of the allowance for decline
persediaan petrokimia telah sesuai dan wajar, in value of petrochemical’s inventories are
namun perubahan signifikan atas asumsi ini dapat appropriate and reasonable, significant changes in
berdampak material terhadap penyisihan these assumptions may materially affect the
penurunan nilai persediaan petrokimia, yang akan assessment of the allowance for decline in value of
mempengaruhi operasi Grup. petrochemical’s inventories, which will impact the
result of the Group’s operations.
- 73 -
317
Page 342
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Nilai tercatat persediaan petrokimia diungkapkan The carrying amount of petrochemical’s inventories
dalam Catatan 10. is disclosed in Note 10.
Liabilitas Imbalan Kerja Employment Benefits Obligation
Penentuan liabilitas imbalan kerja tergantung pada The determination of provision for employment
pemilihan asumsi tertentu yang digunakan oleh benefits obligation is dependent on selection of
aktuaris dalam menghitung jumlah liabilitas certain assumptions used by actuaries in calculating
tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain such amounts. Those assumptions include among
tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji. Realisasi others, discount rate and rate of salary increase.
yang berbeda dari asumsi Grup akan diakui sebagai Actual results that differ from the Group’s
penghasilan komprehensif lain dan akan assumptions recognized as other comprehensive
berpengaruh terhadap jumlah liabilitas. Walaupun income and affect the recognized expense and
asumsi Grup dianggap tepat dan wajar, namun recorded provision. While it is believed that the
perubahan signifikan dalam asumsi yang digunakan Group’s assumptions are reasonable and
dapat berpengaruh secara signifikan terhadap appropriate, significant differences in actual results
liabilitas imbalan kerja Grup. or significant changes in assumptions may
materially affect the Group’s provision for
employment benefits obligation.
Nilai tercatat dari liabilitas imbalan kerja dan asumsi The carrying amount of employment benefits
aktuarial diungkapkan dalam Catatan 28. obligation and the actuarial assumptions are
disclosed in Note 28.
Aset tak berwujud dan penurunan nilai Intangible asset and goodwill impairment
goodwill
Akuntansi akuisisi mewajibkan penggunaan Acquisition accounting requires extensive use of
ekstensif estimasi akuntansi untuk mengalokasikan accounting estimates to allocate the purchase price
harga pembelian dalam memastikan nilai wajar to the reliable fair market values of the assets and
asset dan liabilitas yang dibeli, termasuk aset tak liabilities purchased, including intangible assets.
berwujud. Berdasarkan PSAK 22 (Revisi 2010), Under PSAK No. 22 (Revised 2010), “Business
“Kombinasi Bisnis”, goodwill tidak diamortisasi dan Combinations”, goodwill is not amortized and is
merupakan subyek uji penurunan nilai. subject to an annual impairment testing.
Uji penurunan nilai dilakukan ketika terdapat Impairment test is performed when certain
indikator penurunan nilai tertentu. Dalam kaitannya impairment indicators are present. In case of
dengan goodwill dan aset tak berwujud, aset goodwill and intangible assets, such asset is subject
tersebut adalah subyek uji penurunan nilai secara to annual impairment test and whenever there is an
tahunan dan juga bila terdapat indikasi bahwa aset indication that such asset may be impaired;
tersebut memiliki kemungkinan penurunan nilai; management uses its judgment and assumptions in
manajemen menggunakan pertimbangannya dan estimating the recoverable value and determining
asumsinya dalam mengestimasi nilai terpulihkan the amount of impairment. Those assumptions
dan menentukan besaran penurunan nilai. Asumsi include among others, discount rate and annual
tersebut termasuk antara lain tingkat diskonto dan growth rate.
tingkat pertumbuhan tahunan.
Jumlah tercatat aset tak berwujud dan goodwill The carrying amount of intangible asset and
diungkapkan pada Catatan 22. goodwill is disclosed in Note 22.
- 74 -
318
Page 343
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Kas 218 268 251 Cash on hand
Bank - pihak ketiga Cash in banks - third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 60.122 44.787 35.566 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank DBS Indonesia 13.125 70.709 100.430 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 8.310 32.416 46.602 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) 5.000 10.804 - PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)
Lainnya (masing-masing Others (each below 5%
di bawah 5% dari jumlah) 6.582 69.723 14.004 of total)
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
Bank DBS Ltd. Cabang Singapura 286.751 194.829 113.635 Bank DBS Ltd. Singapore Branch
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 156.104 101 - (Persero) Tbk
PT Bank DBS Indonesia 102.748 187.118 129.998 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Permata Tbk (d/h Bangkok PT Bank Permata Tbk (formerly
Bank Public Company Limited) 82.650 48.897 127.717 Bangkok Bank Public Company Limited)
PT Bank Central Asia Tbk 58.039 209.189 108.817 PT Bank Central Asia Tbk
Kasikornbank Public Company Kasikornbank Public Company
Limited, Bangkok 47.626 34.247 24.895 Limited, Bangkok
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 33.918 58.373 103.660 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11.788 32.139 48.354 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 8.621 113.027 1.807 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
National Bank of Kuwait S.A.K.P., National Bank of Kuwait S.A.K.P.,
Singapura 6.396 18.411 - Singapore
PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) 2.755 30.113 63.116 PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)
Lainnya (masing-masing Others (each below 5%
di bawah 5% dari jumlah) 38.653 124.784 76.498 of total)
Mata uang asing lainnya 67 89 98 Other foreign currencies
Deposito berjangka - pihak ketiga Time deposits - third parties
Jatuh tempo kurang dari tiga bulan Maturities less than three months
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 16.805 13.753 27.519 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 775 - - Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank DBS Indonesia - 14.016 - PT Bank DBS Indonesia
PT Bank OCBC NISP Tbk 741 350 213 PT Bank OCBC NISP Tbk
Lainnya (masing-masing Others (each below 5%
di bawah 5% dari jumlah) 100 650 130 of total)
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
PT CIMB Niaga Tbk 221.600 221.600 17.000 PT CIMB Niaga Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk 200.000 150.000 PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 170.000 - 45.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
National Bank of Kuwait S.A.K.P., National Bank of Kuwait S.A.K.P.,
Singapura 50.000 - - Singapore
PT Bank UOB Indonesia 50.000 - - PT Bank UOB Indonesia
PT Bank DBS Indonesia 30.000 - 45.000 PT Bank DBS Indonesia
PT Permata Tbk - 145.000 - PT Permata Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk - 50.000 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Lainnya (masing-masing Others (each below 5%
di bawah 5% dari jumlah) - - 5.000 of total)
Jumlah 1.669.494 1.875.393 1.135.310 Total
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun Interest rates per annum on time deposits
Rupiah 1,80% - 3,00% 2,7% - 7,5% 3,25% - 7,50% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0,25% - 2,15% 0,30% - 0,45% 0,18% - 2,00% U.S. Dollar
- 75 -
319
Page 344
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
6. DEPOSITO BERJANGKA 6. TIME DEPOSITS
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Deposito berjangka - Pihak ketiga Time deposits - Third parties
Jatuh tempo lebih dari tiga bulan Maturities more than three months
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
Deutsche Bank AG, Cabang Singapura 85.000 50.000 Deutsche Bank AG, Singapore Branch
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 42.000 242.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk - 100.000 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk - 50.000 PT Bank Negara Indonesia Tbk
Jumlah 127.000 442.000 Total
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun Interest rates per annum on time deposits
Jatuh tempo lebih dari tiga bulan Maturities more than three months
Dolar Amerika Serikat 0,20% - 1,15% 0,26% - 0,50% U.S. Dollar
7. PIUTANG USAHA 7. TRADE ACCOUNTS RECEIVABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan pelanggan a. By Debtors
Pihak berelasi (Catatan 47) Related parties (Note 47)
PT Synthetic Rubber Indonesia 11.639 8.375 5.100 PT Synthetic Rubber Indonesia
PT Nusantara Polymer Solutions 6.505 4.791 - PT Nusantara Polymer Solutions
Jumlah 18.144 13.166 5.100 Total
Pihak ketiga Third parties
Pelanggan dalam negeri 270.491 203.220 182.382 Local customers
Pelanggan luar negeri 33.667 53.456 38.013 Export customers
Jumlah 304.158 256.676 220.395 Total
Cadangan kerugian kredit (162) (181) (181) Allowance for credit losses
Bersih 303.996 256.495 220.214 Net
Piutang usaha - bersih 322.140 269.661 225.314 Trade accounts receivable - net
b. Berdasarkan Mata Uang b. By Currency
Rupiah 189.683 115.875 90.668 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 132.619 153.967 134.827 U.S. Dollar
Jumlah 322.302 269.842 225.495 Total
Cadangan kerugian kredit (162) (181) (181) Allowance for credit losses
Piutang usaha - bersih 322.140 269.661 225.314 Trade accounts receivable - net
Jangka waktu rata-rata kredit penjualan barang The average credit period on sale of goods is
berkisar antara 7 hingga 30 hari. Penjualan ekspor between 7 to 30 days. Export sales are usually
biasanya dilakukan dengan menggunakan fasilitas supported by Letter of Credit. No interest is charged
Letter of Credit. Tidak ada bunga yang dibebankan for receivables not yet due.
untuk piutang yang belum jatuh tempo.
Sebelum menerima pelanggan baru, Grup akan Before accepting any new customer, the Group will
menelaah apakah calon pelanggan memenuhi assess whether the potential customer meets the
persyaratan yang ditetapkan. required conditions.
Sebelum menyetujui penjualan kredit, Grup akan Before approving any credit sales, the Group checks
memeriksa sisa batas kredit yang dapat diberikan the remaining credit limit for the respective
kepada pelanggan tersebut. Pelanggan diharuskan customer. Customers are required to settle their
untuk melunasi piutang sebelumnya, sebelum outstanding receivables before the new credit sales
penjualan kredit yang baru disetujui. Diperlukan are approved. Approval by top level management is
otorisasi manajemen tingkat atas untuk menyetujui required for credit sales above the credit limit.
penjualan kredit yang telah melewati batas kredit.
- 76 -
320
Page 345
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Cadangan kerugian kredit untuk piutang usaha telah Allowance for credit losses for trade accounts
diukur sejumlah ECL sepanjang umur. ECL pada receivable has been measured at an amount equal
piutang usaha diestimasi berdasarkan matriks to lifetime ECL. The ECL on trade accounts
provisi dengan mengacu pada pengalaman gagal receivable are estimated using a provision matrix
bayar debitur masa lalu dan analisis posisi keuangan by reference to past default experience of the
debitur saat ini, disesuaikan dengan faktor-faktor debtor and an analysis of the debtor’s current
yang spesifik dari debitur dan kondisi ekonomi financial position, adjusted for factors that are
umum industri di mana debitur beroperasi. specific to the debtors and general economic
conditions of the industry in which the debtors
operate.
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made during
pelaporan berjalan. the current reporting period.
Tabel berikut merinci profil risiko piutang usaha dari The following table details the risk profile of trade
kontrak dengan pelanggan berdasarkan matriks accounts receivable from contracts with customers
provisi Grup. Karena pengalaman historis kerugian based on the Group’s provision matrix. As the
kredit Grup tidak menunjukkan pola kerugian yang Group’s historical credit loss experience does not
berbeda signifikan untuk segmen pelanggan yang show significantly different loss patterns for
berbeda, ketentuan untuk cadangan kerugian different customer segments, the provision for loss
berdasarkan status masa lalu tidak lagi dipisahkan allowance based on past due status is not further
antara basis pelanggan Grup yang berbeda. distinguished between the Group’s different
customer base.
Cadangan ECL untuk piutang usaha berdasarkan ECL on trade accounts receivable using provision
matriks provisi matrix
3 0 Juni/June 30, 2 0 2 2
Jatuh tempo/pas t due
D inilai s ec ara
individual/
As s es s ed
Belum jatuh individually
tempo/ < 3 0 hari/ 3 1 - 6 0 hari/ 6 1 - 9 0 hari/ > 9 0 hari/ > 9 0 hari/ Jumlah/
Not pas t due days days days days days Total
U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0
T ingkat kerugian kredit eks pektas ian/
Expected credit los s rate *) *) *) *) *) 63%
E s timas i jumlah terc atat bruto
pada s aat gagal bayar/
Es timated total gros s carrying
amount at default 2 5 0 .6 5 4 6 0 .8 9 8 4 .8 2 3 192 5 .4 7 6 259 3 2 2 .3 0 2
E C L s epanjang umur/Lifetime ECL *) *) *) *) *) (1 6 2 ) (1 6 2 )
Jumlah/Total 3 2 2 .1 4 0
31 Desember/December 31 , 2021
Jatuh tempo/past due
Dinilai secara
individual/
Assessed
Belum jatuh assessed
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days days Total
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Tingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate *) *) *) *) *) 65%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 226.907 42.159 225 173 100 278 269.842
EC L sepanjang umur/Lifetime ECL *) *) *) *) *) (181) (181)
Jumlah/Total 269.661
*) ECL adalah minimal atau tidak material. *) The ECL is minimal or immaterial.
- 77 -
321
Page 346
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
3 1 D es ember/December 31, 2020
Jatuh tempo/pas t due
Belum jatuh
tempo/ < 3 0 hari/ 3 1 - 6 0 hari/ 6 1 - 9 0 hari/ > 9 0 hari/ > 9 0 hari/ Jumlah/
Not pas t due days days days days days Total
U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0
T ingkat kerugian kredit eks pektas ian/
Expected credit los s rate *) *) *) *) *) 79%
E s timas i jumlah terc atat bruto
pada s aat gagal bayar/
Es timated total gros s carrying
amount at default 2 0 9 .3 1 1 7 .6 8 7 316 134 7 .8 9 8 149 2 2 5 .4 9 5
E C L s epanjang umur/Lifetime ECL *) *) *) *) (6 3 ) (1 1 8 ) (1 8 1 )
Jumlah/Total 2 2 5 .3 1 4
*) ECL adalah minimal atau tidak material. *) The ECL is minimal or immaterial.
Pada tahun 2020, piutang usaha digunakan sebagai In 2020, trade accounts receivable are pledged
jaminan secara pari passu atas fasilitas perbankan as pari passu collateral for banking facilities
(Catatan 49a). (Note 49a).
8. PIUTANG LAIN-LAIN 8. OTHER ACCOUNTS RECEIVABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak berelasi (Catatan 47) Related party (Note 47)
PT Synthetic Rubber Indonesia 2.407 1.733 - PT Synthetic Rubber Indonesia
Pihak ketiga 25.228 10.257 11.882 Third parties
Jumlah piutang lain-lain - lancar 27.635 11.990 11.882 Total other accounts receivable - current
Piutang lain-lain - tidak lancar Other accounts receivable - noncurrent
Pihak berelasi 209.651 202.522 198.553 Related parties
Pihak ketiga Third parties
Piutang Pajak Pertambahan Value Added Tax (VAT)
Nilai (PPN) - bersih 46.577 44.778 40.633 receivables - net
Lainnya 21.848 28.616 25.019 Others
Jumlah piutang lain-lain - tidak lancar 278.076 275.916 264.205 Total other accounts receivable - non-current
Jumlah 305.711 287.906 276.087 Total
Piutang lain-lain lancar kepada pihak ketiga Current other accounts receivable from third parties
merupakan jumlah yang akan dikembalikan oleh represents amounts that will be reimbursed from
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) terkait Bonus the Directorate of General Budget (DGB) in relation
Produksi serta piutang atas biaya pelabuhan dan with Production Bonus and receivables related to
water treatment. port fee and water treatment.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and
2020, piutang lain-lain tidak lancar kepada pihak 2020, non-current other accounts receivable from
berelasi termasuk piutang lain-lain masing-masing related parties includes other accounts receivable
sebesar US$ 209.024 ribu, US$ 202.230 ribu dan amounted to US$ 209,024 thousand, US$ 202,230
US$ 188.295 ribu yang merupakan pinjaman thousand, and US$ 188,295 thousand, respectively,
pemegang saham kepada IRT (Catatan 47). which represents shareholder loan to IRT (Note 47).
Piutang PPN merupakan jumlah yang akan diganti VAT receivables will be reimbursed from the
oleh Pemerintah Indonesia setelah Grup melakukan Government of Indonesia after the Group has
pembayaran atas bagian Pemerintah yang commenced payments for the Government’s share
didefinisikan dalam peraturan perpajakan panas which is defined in the geothermal tax regulation as
bumi sebesar 34% dari laba operasi. Bagian 34% of net operating income. The Government’s
Pemerintah akan dibayarkan setelah akumulasi rugi share will be payable after the tax loss carry forward
fiskal telah digunakan atau kadaluarsa. Berdasarkan has been either utilized or expired. Based on the
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 766//KMK- Decision Letter of Ministry of Finance No. 766/KMK-
04/1992 (KMK 766) dan selanjutnya diubah oleh 04/1992 (KMK 766) and subsequently amended by
No. 209/KMK.04/1998, Grup dapat meminta No. 209/KMK.04/1998, the Group can request for
pengembalian PPN sampai dengan jumlah yang VAT refund up to the amount paid for the
dibayarkan untuk bagian Pemerintah. Government’s share.
- 78 -
322
Page 347
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021, dan As of June 30, 2022, December 31, 2021, and 2020,
2020, cadangan kerugian kredit atas piutang PPN allowance for credit losses on non-collectible VAT
tidak tertagih masing-masing sebesar US$ 6.774 receivables amounted to US$ 6,774 thousand,
ribu, US$ 6.942 ribu, dan US$ 2.431 ribu. US$ 6,942 thousand, and US$ 2,431 thousand,
respectively.
Untuk tujuan penilaian kerugian kredit, piutang lain- For purpose of credit loss assessment, the other
lain dianggap memiliki risiko kredit yang rendah dan accounts receivable is considered to have low credit
tidak terdapat peningkatan risiko gagal bayar yang risk and there has been no significant increase in
signifikan sejak pengakuan awal. Oleh karena itu, the risk of default since initial recognition.
untuk tujuan penilaian penurunan nilai piutang ini, Accordingly, for the purpose of impairment
cadangan kerugian diukur sebesar sejumlah assessment for this receivable, the loss allowance
kerugian kredit ekspektasian (ECL) 12 bulan. is measured at an amount equal to 12-month ECL.
Piutang lain-lain tidak lancar dari pihak ketiga tidak Non-current other accounts receivables from third
dijaminkan dan tidak dikenakan bunga. Pelunasan parties are unsecured and non-interest bearing.
tidak diharapkan dalam jangka waktu 12 bulan sejak Repayment is not expected in 12 months terms
akhir periode pelaporan. after reporting period.
9. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN 9. FINANCE LEASE RECEIVABLES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Jumlah piutang sewa pembiayaan a. Amounts receivables under finance leases
Tidak lebih dari satu tahun 48.552 48.552 48.552 Not later than one year
Lebih dari satu tahun namun tidak One year and not later than
lebih dari lima tahun 194.210 194.210 194.210 five years
Lebih dari lima tahun 651.232 675.508 724.061 Later than five years
Pembayaran sewa tidak didiskontokan 893.994 918.270 966.823 Undiscount finance lease
Dikurangi: Less:
Penghasilan keuangan yang ditangguhkan (509.938) (530.578) (572.561) Unearned finance income
Nilai kini piutang sewa pembiayaan 384.056 387.692 394.262 Present value of finance lease receivables
b. Nilai kini piutang sewa b. Present value of finance lease
pembiayaan: receivables:
Dapat dipulihkan dalam 12 bulan 7.662 7.272 6.570 Recoverable within 12 months
Dapat dipulihkan setelah 12 bulan 376.394 380.420 387.692 Recoverable after 12 months
Jumlah tercatat piutang sewa pembiayaan 384.056 387.692 394.262 Net carrying amount lease receivables
Piutang sewa pembiayaan yang diakui berdasarkan The finance lease receivables were recognized
persyaratan JOC dan ESC Darajat dan Salak, dimana based on the terms of JOC and ESC of Darajat and
termasuk dalam lingkup ISAK 8 mengenai Salak, which are included within the scope of ISAK
interpretasi PSAK 73 Sewa. Kontrak JOC dan ESC 8 in relation with the interpretation of PSAK 73
tersebut memberikan hak eksklusif untuk Leases. These JOC and ESC contracts give exclusive
menggunakan pembangkit listrik yang dibangun, rights for the use of power plants, which were
dimiliki, dan dioperasikan oleh SEGHPL dan entitas constructed, owned and operated by SEGPHL and its
anak hingga akhir masa kontrak. subsidiaries until the end of contract.
Manajemen memperkirakan cadangan kerugian dari Management estimates the loss allowance on
piutang sewa pembiayaan sebesar ECL sepanjang finance lease receivables at an amount equal to
umur. Tidak ada piutang sewa pembiayaan pada lifetime ECL. None of the finance lease receivables
akhir periode pelaporan yang telah jatuh tempo, dan at the end of the reporting period is past due, and
dengan mempertimbangkan pengalaman gagal taking into account the historical default experience
bayar historis dan prospek masa depan dari industri and the future prospects of the industries in which
di mana penyewa beroperasi, bersamaan dengan the lessees operate, together with the value of
nilai dari agunan yang dimiliki atas piutang sewa collateral held over these finance lease receivables,
pembayaran, manajemen menganggap bahwa tidak management considers that no finance lease
ada piutang sewa pembiayaan yang mengalami receivable is impaired.
penurunan nilai.
Tidak terdapat perubahan teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made during
pelaporan berjalan dalam penilaian cadangan the current reporting period in assessing the loss
kerugian piutang sewa pembiayaan. allowance for finance lease receivables.
- 79 -
323
Page 348
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
10. PERSEDIAAN 10. INVENTORIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Petrokimia Petrochemical
Barang jadi 190.745 158.944 84.871 Finished goods
Barang dalam proses 18.737 12.720 6.142 Work in process
Bahan baku 149.731 127.032 98.637 Raw materials
Suku cadang dan lainnya 72.628 68.295 70.013 Spareparts and others
Panas bumi Geothermal
Bahan dan persediaan 14.455 14.811 19.539 Materials and supplies
Lain-lain 491 307 1.885 Others
Jumlah persediaan - bersih 446.787 382.109 276.354 Total inventories - net
Persediaan panas bumi - tidak lancar Geothermal inventories - non-current
Suku cadang dan perlengkapan 19.856 21.071 21.784 Spareparts and equipment
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laporan laba rugi dan penghasilan Interim consolidated statement of
komprehensif lain konsolidasian profit or loss and other
interim: comprehensive income:
Biaya perolehan persediaan
diakui sebagai biaya pada Cost of inventories recognized
beban pokok pendapatan as an expense in cost of revenues
dan beban langsung 1.337.791 1.036.422 2.241.961 1.646.916 and direct costs
Pada periode yang berakhir pada 30 Juni 2022 dan During the period ended June 30, 2022 and the year
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021, Grup ended December 31, 2021, the Group has written
telah menurunkan nilai persediaan petrokimia ke downs petrochemical’s inventories to net realisable
nilai realisasi bersih masing-masing sebesar value by an amount of US$ 39,347 thousand and
US$ 39.347 ribu dan US$ 3.800 ribu yang dicatat US$ 3,800 thousands, respectively, that were
sebagai beban dan termasuk dalam “beban pokok recognised as an expense and included in “cost of
pendapatan dan beban langsung”. revenues and direct costs”.
Manajemen berpendapat bahwa penyisihan Management believes that the allowance for decline
penurunan nilai persediaan petrokimia tersebut in value in petrochemical’s inventories is adequate.
cukup.
Karena peningkatan harga jual barang jadi pada Due to the increase in the selling prices of the
awal tahun 2022, Grup membalik US$ 3.800 ribu, finished goods in early 2022, the Group reversed
bagian dari penurunan persediaan petrokimia yang US$ 3,800 thousand, being part of an
dilakukan pada tahun 2021, menjadi laba rugi petrochemical’s inventories write down made in
periode berjalan. Pembalikan tersebut termasuk 2021, to the current period profit or loss. The
dalam “beban pokok pendapatan dan beban reversal is included in “cost of revenues and direct
langsung”. costs”.
Pada periode yang berakhir pada 30 Juni 2022 dan During the period ended June 30, 2022 and the year
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan ended December 31, 2021 and 2020, the Group has
2020, Grup telah menurunkan sebagian nilai written downs the value of its certain geothermal
persediaan panas bumi ke nilai realisasi bersih yang inventories to net realisable value amounted to
masing-masing sebesar US$ 2.372 ribu, US$ 2.385 US$ 2,372 thousand, US$ 2,385 thousand and nill,
dan nihil ribu yang dicatat sebagai beban dan respectively, that were recognised as an expense
termasuk dalam “beban pokok pendapatan dan and included in “cost of revenues and direct costs”.
beban langsung”.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
2020, sebagian persediaan diasuransikan kepada certain inventories were insured with third parties to
pihak ketiga terhadap risiko kerugian atas risiko cover possible risks against fire, disasters and other
kebakaran, bencana alam dan risiko lainnya dengan risks for US$ 366,000 thousand, US$ 288,000
jumlah pertanggungan masing-masing sebesar thousand, US$ 288,000 thousand, respectively.
US$ 366.000 ribu, US$ 288.000 ribu dan Management believes that the insurance coverage is
US$ 288.000 ribu. Manajemen berpendapat bahwa adequate to cover possible losses to the Group.
nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian yang timbul pada Grup.
- 80 -
324
Page 349
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
11. PAJAK DIBAYAR DIMUKA 11. PREPAID TAXES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pajak penghasilan - pasal 28A 56.641 33.488 56.874 Income tax - article 28A
Pajak pertambahan nilai - bersih 63.751 39.882 30.029 Value added tax - net
Jumlah 120.392 73.370 86.903 Total
Pada tahun 2022, CAP menerima Surat Ketetapan In 2022, CAP received Tax Overpayment
Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas pajak penghasilan Assessment Letter (SKPLB) for 2020 corporate
badan tahun 2020 sebesar US$ 6.989 ribu dari income tax amounting to US$ 6,989 thousand
keseluruhan US$ 9.601 ribu. Selisih dari instead of US$ 9,601 thousand. The difference from
pengembalian pajak masing-masing sebesar tax refund amounting to US$ 144 thousand and
US$ 144 ribu dan US$ 2.468 ribu dikompensasikan US$ 2,468 thousand were compensate to the next
pada utang pajak periode berikutnya dan diakui tax payable period and recognized as other gains –
dalam dalam akun keuntungan lain-lain - bersih. net, respectively.
Pada tahun 2022, berdasarkan Surat Keputusan In 2022, based on Decision Letter from Directorate
dari Direktorat Jenderal Pajak, CAP telah menerima General of Taxation, CAP received Value Added Tax
restitusi pajak atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (VAT) restitution amounting to US$ 11,614
sebesar US$ 11.614 ribu untuk masa pajak bulan thousand for fiscal period October and November
Oktober dan Nopember 2021 dan untuk masa pajak 2021 and for fiscal period January and February
bulan Januari dan Februari 2022. 2022.
Pada tahun 2021, CAP menerima Surat Ketetapan In 2021, CAP received Tax Overpayment
Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas pajak penghasilan Assessment Letter (SKPLB) for 2019 corporate
badan tahun 2019 sebesar US$ 30.715 ribu dari income tax amounting to US$ 30,715 thousand
keseluruhan sebesar US$ 41.074 ribu. Selisih dari instead of US$ 41,074 thousand. The difference
pengembalian pajak sebesar US$ 10.359 ribu diakui from tax refund amounting to US$ 10,359 thousand
dalam dalam akun beban pajak penghasilan – was recognized as income tax expense – net.
bersih.
Pada tahun 2021, CAP menerima SKPLB atas pajak In 2021, CAP received SKPLB for 2019 PBI’s
penghasilan badan PBI tahun 2019 sebesar corporate income tax amounting to US$ 518
US$ 518 ribu dari keseluruhan sebesar thousand instead of US$ 577 thousand and the
US$ 577 ribu dan selisih diakui dalam akun difference were recognized as gain on foreign
keuntungan kurs mata uang asing – bersih. exchange – net.
Pada tahun 2021, CAP menerima restitusi PPN In 2021, CAP received VAT restitution amounting to
sebesar US$ 13.100 ribu untuk masa pajak bulan US$ 13,100 thousand for fiscal period October,
Oktober, November dan Desember 2020. November and December 2020.
Pada tahun 2020, CAP menerima restitusi Pajak In 2020, CAP received Value Added Tax (VAT)
Pertambahan Nilai (PPn) sebesar US$ 47.085 ribu restitution amounting to US$ 47,085 thousand for
untuk masa pajak bulan Juli sampai Agustus 2018, fiscal period July to August 2018, April 2019,
April 2019, Mei 2019, September sampai Nopember May 2019, September to November 2019, February
2019, Februari 2020 dan April sampai Mei 2020. 2020 and April to May 2020.
Pada tahun 2020, CAP menerima Surat Ketetapan In 2020, CAP received Tax Overpayment
Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas pajak penghasilan Assessment Letter (SKPLB) for 2018 corporate
badan tahun 2018 sebesar US$ 46.100 ribu, dan income tax amounting to US$ 46,100 thousand, and
selisih dengan jumlah tercatat sebesar US$ 6.266 the difference of US$ 6,266 thousand against the
ribu dengan nilai yang tercatat diakui dalam akun amount recorded is recognized as other gains - net.
keuntungan lain-lain - bersih.
Pada tanggal 23 September 2020, SMI menerima On September 23, 2020, SMI received SKPLB for
SKPLB atas pajak badan tahun 2018 sebesar 2018 income tax amounting to US$ 149 thousand
US$ 149 ribu dari keseluruhan sebesar US$ 436 instead of US$ 436 thousand. The difference from
ribu. Selisih dari pengembalian pajak sebesar tax refund amounting to US$ 287 thousand was
US$ 287 ribu diakui dalam akun keuntungan lain- recognized as other gains - net. Of that amount, SMI
lain - bersih. Atas jumlah tersebut, SMI telah have received cash refund amounting to
menerima seluruh pengembalian kas sebesar Rp 2,203 million (equivalent to US$ 149 thousand).
Rp 2.203 juta (setara dengan US$ 149 ribu).
- 81 -
325
Page 350
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
12. UANG MUKA 12. ADVANCES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pemasok 17.667 5.115 11.988 Suppliers
Lain-lain 6.902 6.916 10.518 Others
Jumlah 24.569 12.031 22.506 Total
13. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 13. PREPAID EXPENSES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Asuransi 3.819 6.752 5.779 Insurances
Lain-lain 6.094 5.444 4.845 Others
Jumlah 9.913 12.196 10.624 Total
14. BEBAN YANG DITANGGUHKAN 14. DEFERRED CHARGES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30 December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan pada awal periode / tahun 42.547 38.933 37.960 Cost at beginning of period / year
Transfer dari aset dalam Transfer from construction in
pembangunan (Catatan 17) 3.599 3.614 973 progress (Note 17)
Biaya perolehan pada akhir periode / tahun 46.146 42.547 38.933 Cost at end of period / year
Akumulasi amortisasi pada Accumulated amortization at
awal periode / tahun 27.175 21.303 15.245 beginning of period / year
Amortisasi periode / tahun berjalan 3.623 5.872 6.058 Amortization for the period / year
Akumulasi amortisasi pada Accumulated amortization at
akhir periode / tahun 30.798 27.175 21.303 end of period / year
Nilai tercatat bersih 15.348 15.372 17.630 Net carrying amount
15. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN 15. INVESTMENTS IN ASSOCIATES AND JOINT
VENTURA BERSAMA VENTURE
Persentase kepemilikan/ Nilai tercatat/
Percentage of Ownership Carrying value
Tempat 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Nama Entitas / Aktivitas utama/ kedudukan/ June 30, December 31, December 31, June 30, December 31, December 31,
Name of Entity Principal Activity Domicile 2022 2021 2020 2022 2021 2020
% % % US$ '000 US$ '000 US$ '000
Asosiasi & ventura bersama/Associates & joint venture:
PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) Petrokimia/ Jakarta 45 45 45 - - -
Petrochemical
SCG Barito Logistic (SBL) Lain-lain/Others Jakarta 51 51 51 3.068 2.947 1.898
PT Petrogas Pantai Madura (PPM) Minyak dan gas/ Madura 49 49 49 1.062 1.010 927
Oil and gas
PT Sumber Graha Maluku (SGM) Pengusahaan hutan Jakarta 49 49 - 22.566 23.487 22.961
dan industri
pengolahan kayu/
Logging and timber
PT Indo Raya Tenaga (IRT) Energi dan Sumber daya/ Jakarta 49 49 49 285.400 202.545 151.439
70
Kerjasama Ventura/Joint Venture - Cikupa Properti/ Jakarta 70 70 70 7.011 6.592 7.230
Property
Entitas anak tidak dikonsolidasi/unconsolidated subsidiaries :
PT Barito Kencanamahardika (BKM) Pengusahaan hutan Jakarta 51 51 51 781 961 (586)
dan industri
pengolahan kayu/
Logging and timber
PT Wiradaya Lintas Sukses (WLS) Lain-lain/Others Jakarta 98 98 98 194 194 194
Jumlah/Total 320.082 237.736 184.063
- 82 -
326
Page 351
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
SRI SRI
Merupakan investasi pada PT Synthetic Rubber Represents investment of PT Synthetic Rubber
Indonesia (SRI) dengan persentase kepemilikan Indonesia (SRI), with total percentage ownership of
sebesar 45%. 45%.
SRI didirikan oleh SMI dan Compagnie Financiere SRI was established by SMI and Compagnie
Michelin SCmA (Michelin), dimana Michelin memiliki Financiere Michelin SCmA (Michelin), wherein
55% dan SMI memiliki 45%. Michelin has 55% ownership and SMI has 45%
ownership.
Sehubungan dengan telah bergabungnya SMI ke In relation with the merger of SMI into CAP effective
dalam CAP efektif tanggal 1 Januari 2021, maka as of January 1, 2021, the ownership is transferred
kepemilikan tersebut dialihkan kepada CAP. to CAP.
SRI memiliki tempat kedudukan di Jakarta dan SRI is domiciled in Jakarta and is engaged in
bergerak di bidang industri karet buatan. synthetic rubber industries.
Ringkasan informasi keuangan SRI di bawah ini SRI’s summarized financial information below
diambil dari laporan keuangan SRI yang disusun oleh represents its financial statements prepared by SRI’s
manajemen SRI sesuai dengan PSAK. management in accordance with PSAKs.
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Jumlah aset 531.004 530.707 542.491 Total assets
Jumlah liabilitas 559.732 564.270 568.831 Total liabilities
Defisiensi modal (28.728) (33.563) (26.340) Capital deficiency
2021
(E nam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(E nam bulan/ (T idak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0
Jumlah laba (rugi) komprehens if 4 .8 3 5 1 .5 1 9 (2 .6 6 8 ) (2 1 .9 5 8 ) T otal c omprehens ive inc ome (los s )
Bagian laba dan rugi kumulatif yang tidak diakui dari Unrecognized share of profit and cumulative share of
entitas asosiasi: loss an associate:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Bagian laba (rugi) yang belum diakui dari The unrecognized share of profit (loss) of
entitas asosiasi pada periode berjalan 2.175 684 176 (11.424) an associate for the period
Bagian rugi kumulatif dari entitas Cumulative share of loss of an
asosiasi (14.306) (15.973) (16.481) (16.657) associate
Rekonsiliasi dari ringkasan informasi keuangan di Reconciliation from the summarized financial
atas dengan jumlah tercatat dari bagian entitas information above with the carrying amount of the
asosiasi yang diakui dalam laporan keuangan interest in the associate recognized in the interim
konsolidasian interim: consolidated financial statements:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas bersih SRI 28.728 33.563 (26.340) Net liabilities of SRI
Bagian Grup atas rugi SRI yang Excess of the Group's share
melebihi kepentingan Grup of losses of SRI over the Group's
atas SRI 11.440 11.440 11.440 interest in SRI
Eliminasi laba penjualan tanah Elimination of gain on sale of land
antara CAP dan SRI (11.440) (11.440) (11.440) between CAP and SRI
Nilai tercatat bagian Grup - - - Carrying amount of the Group's interest
- 83 -
327
Page 352
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
SBL SBL
Merupakan investasi saham pada SBL sebesar 51%. This represents shares investment in SBL equivalent
SBL bergerak dalam bidang pergudangan dan to ownership interest of 51%. SBL activities are
penyimpanan. related to warehouse and storage.
PPM PPM
Merupakan investasi saham pada PPM sebesar 49%. This represents shares investment in PPM equivalent
PPM bergerak dalam bidang pertambangan to ownership interest of 49%. PPM’s activities are
(khususnya gas bumi) dan perdagangan. related to mining (specialized in natural gas) and
trading.
SGM SGM
Merupakan investasi saham pada SGM sebesar 49% This represents shares investment in SGM
kepemilikan langsung BWI. SGM bergerak dalam equivalent to BWI’s direct ownership interest of
bidang pengusahaan hutan dan industri pengolahan 49%. SGM activities are related to logging and
kayu. timber.
IRT IRT
Merupakan investasi saham pada IRT sebesar 49% This represents shares investment in IRT equivalent
kepemilikan langsung BWT. IRT bergerak dalam to BWT’s direct ownership interest of 49%. IRT’s
bidang pembangkit tenaga listrik. activities is related to independent power producers.
Pada tanggal 28 Januari 2020, 13 Februari 2020, On January 28, 2020, February 13, 2020, June 26,
26 Juni 2020 dan 2 Oktober 2020, BWT melakukan 2020 and October 2, 2020, BWT made
tambahan investasi masing-masing sebesar additional investment of US$ 9,378 thousand,
US$ 9.378 ribu, US$ 59.658 ribu, US$ 31.563 ribu US$ 59,658 thousand, US$ 31,563 thousand and
dan US$ 37.278 ribu atas tambahan saham baru US$ 37,278 thousand for the new shares issued by
yang diterbitkan oleh IRT. IRT, respectively.
Mutasi investasi IRT sebagai berikut: Change in investment in IRT are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal 202.545 151.439 10.799 Beginning balance
Setoran modal pada entitas asosiasi - - 137.877 Issuance of shares by an associate
Bagian laba entitas asosiasi 16.803 17.653 12.338 Share in profit of associate
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 74.457 40.780 (12.619) Other comprehensive income (loss)
Selisih kurs penjabaran (8.405) (7.327) 1.004 Translation adjustment
Eliminasi laba penjualan tanah antara Elimination of gain on sale of land between
BWL dan IRT - - 2.040 BWL and IRT
Saldo akhir 285.400 202.545 151.439 Ending balance
Kerjasama Ventura – Cikupa Joint Venture – Cikupa
Pada tahun 2015, PT Griya Tirta Asri (GTA), entitas In 2015, PT Griya Tirta Asri (GTA), a subsidiary,
anak, bersama-sama dengan PT Jabar Utama Wood together with PT Jabar Utama Wood Industry (JUWI)
Industry (JUWI) melakukan perjanjian kerjasama. entered into joint agreement.
PT Jabar Utama Wood Industry menyerahkan tanah PT Jabar Utama Wood Industry will contribute its
miliknya seluas kurang lebih 55 hektar dan GTA akan land with an area of approximately 55 hectares and
mengelola dan mengembangkan konstruksi gudang, GTA will manage and develop the warehouse
dimana kontribusi keuntungan investasi untuk GTA construction, where investment profit distribution
dan JUWI masing-masing sebesar 70% dan 30% for GTA and JUWI are 70% and 30% based on
sebagaimana yang ditentukan dalam Akta Notaris Notarial Deed No. 128 of Dr Irwan Soerodjo, SH, Msi
Dr Irwan Soerodjo, SH, Msi No.128 tanggal dated February 26, 2016, respectively.
26 Februari 2016.
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal 6.592 7.230 6.109 Beginning balance
Tambahan modal disetor - 70 - Additional paid-in capital
Bagi hasil operasi - (1.962) - Operational profit sharing
Bagian laba bersih kerja Share in profit of joint
sama ventura 430 1.331 1.170 venture
Selisih kurs penjabaran (11) (77) (49) Translation adjustment
Saldo akhir 7.011 6.592 7.230 Ending balance
- 84 -
328
Page 353
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Entitas anak tidak dikonsolidasikan Unconsolidated subsidiaries
Perusahaan memiliki beberapa entitas anak tidak The Company owns several unconsolidated
dikonsolidasi, dimana sebagian besar entitas-entitas subsidiaries, and most of them are still non
ini masih belum beroperasi dan/atau masih dalam operating and/or still in development stage. In
tahap pengembangan. Selain itu entitas-entitas addition, these entities have total assets is less than
tersebut memiliki jumlah aset masing-masing 0.10%, 0.10%, and 0.14%, respectively, as of June
kurang dari 0,10%, 0,10% dan 0,14% dari jumlah 30, 2022, December 31, 2021 and 2020. from the
aset konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2022, consolidated total assets. Management decided not
31 Desember 2021 dan 2020. Manajemen to consolidate these entities in its interim
memutuskan untuk tidak mengkonsolidasikan consolidated financial statements. Management
entitas-entitas tersebut sebagai bagian dari laporan believes that this will not have a material impact
keuangan konsolidasian interim. Manajemen arising from their decision.
berkeyakinan bahwa tidak terdapat dampak material
yang timbul dari keputusan ini.
16. ASET HAK-GUNA 16. RIGHT-OF-USE ASSETS
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ June 30,
2022 Additions 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 461 - 461 Land
Bangunan 24.252 - 24.252 Building
Perlengkapan IT 946 - 946 IT equipment
Kendaraan 6.892 483 7.375 Vehicles
Mesin 605 260 865 Machineries
Jumlah 33.156 743 33.899 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah 205 77 282 Land
Bangunan 6.596 1.462 8.058 Building
Perlengkapan IT 530 106 636 IT equipment
Kendaraan 4.231 297 4.528 Vehicles
Mesin 491 220 711 Machineries
Jumlah 12.053 2.162 14.215 Total
Nilai tercatat bersih 21.103 19.684 Net carrying value
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ December 31,
2021 Additions 2021
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 461 - 461 Land
Bangunan 20.353 3.899 24.252 Building
Perlengkapan IT 946 - 946 IT equipment
Kendaraan 3.413 3.479 6.892 Vehicles
Mesin 409 196 605 Machineries
Jumlah 25.582 7.574 33.156 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah 51 154 205 Land
Bangunan 3.724 2.872 6.596 Building
Perlengkapan IT 298 232 530 IT equipment
Kendaraan 2.859 1.372 4.231 Vehicles
Mesin 306 185 491 Machineries
Jumlah 7.238 4.815 12.053 Total
Nilai tercatat bersih 18.344 21.103 Net carrying value
- 85 -
329
Page 354
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ December 31,
2020 Additions 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah - 461 461 Land
Bangunan 1.797 18.556 20.353 Building
Perlengkapan IT 721 225 946 IT equipment
Kendaraan 1.817 1.596 3.413 Vehicles
Mesin - 409 409 Machineries
Jumlah 4.335 21.247 25.582 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah - 51 51 Land
Bangunan - 3.724 3.724 Building
Perlengkapan IT - 298 298 IT equipment
Kendaraan - 2.859 2.859 Vehicles
Mesin - 306 306 Machineries
Jumlah - 7.238 7.238 Total
Nilai tercatat bersih 4.335 18.344 Net carrying value
Penambahan pada 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 Additions in June 30, 2022, December 31, 2021 and
dan 2020 terutama terkait dengan sewa gudang, 2021 are mostly related to the lease of warehouse,
kendaraan dan alat-alat berat yang di gunakan Grup vehicles and heavy equipments that are used for
untuk aktivitas operasional. Group’s operational activities.
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa disajikan pada The maturity analysis of lease liabilities is presented
Catatan 25. in Note 25.
Jumlah yang diakui ke laba rugi yang timbul dari Amounts recognized in profit or loss arising from
sewa adalah sebagai berikut: leases are as follows:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Depreciation expense on
Beban penyusutan aset hak-guna 2.162 2.398 4.815 7.238 right-of-use assets
Beban bunga atas liabilitas sewa 724 635 1.430 343 Interest expense on lease liabilities
Beban yang berkaitan dengan Expense relating to short-term
sewa jangka pendek 487 314 792 1.765 leases
Beban yang berkaitan dengan Expense relating to leases of
sewa aset bernilai rendah 113 133 245 317 low-value assets
Beban penyusutan dicatat sebagai beban pokok Depreciation expense is recorded as cost of
pendapatan dan beban langsung. revenues and direct costs.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
2020 Grup berkomitmen masing-masing sebesar the Group is committed amounted to US$ 731
US$ 731 ribu, US$ 5.565 ribu dan US$ 2.015 ribu thousand, US$ 5,565 thousand and US$ 2,015
untuk sewa jangka pendek. thousand, respectively, for short-term leases.
- 86 -
330
Page 355
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
17. ASET TETAP 17. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 30 Juni/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ June 30,
2022 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 399.476 (215) 37.101 - - 436.362 Land
Bonus 3.736 - - - - 3.736 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 263 - - - - 263 developments
Properti 8.233 - - - - 8.233 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 453.504 - - - 49.941 503.445 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 154.118 (1.239) 168 (122) 1.920 154.845 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 2.327.095 (58) 1.201 (12) - 2.328.226 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 4.637 (92) 9 - - 4.554 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 26.947 (206) 86 (22) 2.040 28.845 office equipment
Aset dalam pembangunan 232.172 (1.786) 78.486 - (18.446) 290.426 Construction in progress
Jumlah Biaya Perolehan 3.610.181 (3.596) 117.051 (156) 35.455 3.758.935 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bonus 931 - 90 - - 1.021 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 160 - 13 - - 173 developments
Properti 1.648 - 173 - - 1.821 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 71.423 - 12.953 - - 84.376 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 86.639 (831) 5.052 (79) - 90.781 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 713.834 (122) 47.237 (23) - 760.926 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 4.241 (56) 266 - - 4.451 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 21.128 (1.085) 1.729 (22) - 21.750 office equipment
Jumlah Akumulasi Penyusutan 900.004 (2.094) 67.513 (124) - 965.299 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 2.710.177 2.793.636 Net Carrrying Amount
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2021 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2021
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 376.249 12 23.457 (242) - 399.476 Land
Bonus 3.736 - - - - 3.736 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 263 - - - - 263 developments
Properti 8.233 - - - - 8.233 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 355.674 - 6.938 - 90.892 453.504 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 148.030 1.419 4.228 - 441 154.118 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 2.259.879 (412) 11.115 - 56.513 2.327.095 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 4.116 22 203 - 296 4.637 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 20.411 (1.968) 2.214 - 6.290 26.947 office equipment
Aset dalam pembangunan 256.658 - 100.593 - (125.079) 232.172 Construction in progress
Jumlah Biaya Perolehan 3.433.249 (927) 148.748 (242) 29.353 3.610.181 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bonus 751 - 180 - - 931 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 130 - 30 - - 160 developments
Properti 1.301 - 347 - - 1.648 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 49.742 - 21.681 - - 71.423 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 74.181 1.676 10.782 - - 86.639 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 616.596 (143) 97.381 - - 713.834 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 3.699 (5) 547 - - 4.241 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 20.508 (2.008) 2.628 - - 21.128 office equipment
Jumlah Akumulasi Penyusutan 766.908 (480) 133.576 - - 900.004 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 2.666.341 2.710.177 Net Carrrying Amount
- 87 -
331
Page 356
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2020 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 289.725 (76) 87.396 796 - 376.249 Land
Bonus 3.736 - - - - 3.736 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 263 - - - - 263 developments
Properti 8.233 - - - - 8.233 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 260.094 - 241 - 95.339 355.674 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 141.300 (275) 2.081 4.335 9.259 148.030 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 2.150.699 (125) 16.850 8.341 100.796 2.259.879 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 5.330 (20) 69 1.263 - 4.116 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 20.159 (12) 291 27 - 20.411 office equipment
Aset dalam pembangunan 352.595 (277) 90.976 123 (186.513) 256.658 Construction in progress
Jumlah Biaya Perolehan 3.232.134 (785) 197.904 14.885 18.881 3.433.249 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bonus 572 - 179 - - 751 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 100 - 30 - - 130 developments
Properti 954 - 347 - - 1.301 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 33.711 - 16.031 - - 49.742 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 67.377 (156) 10.432 3.472 - 74.181 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 522.274 (115) 101.888 7.451 - 616.596 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 4.135 (15) 571 992 - 3.699 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 18.068 70 2.374 4 - 20.508 office equipment
Jumlah Akumulasi Penyusutan 647.191 (216) 131.852 11.919 - 766.908 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 2.584.943 2.666.341 Net Carrrying Amount
<
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut: Depreciation expense was allocated to the
following:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya pabrikasi 66.294 67.057 130.633 129.382 Manufacturing costs
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 39) 1.108 651 2.698 2.226 expenses (Note 39)
Beban penjualan 111 122 245 244 Selling expenses
Jumlah 67.513 67.830 133.576 131.852 Total
Penambahan pada tanggal 30 Juni 2022 Additions in June 30, 2022, December 31, 2021 and
31 Desember 2021, dan 2020 terutama untuk 2020 are mostly for CAP2’s project that is still in
proyek CAP2 yang masih dalam tahap pembangunan early development stage, Unit 3 power generating
awal, fasilitas pembangkit Unit 3 Wayang Windu, facilities of Wayang Windu, Proximal South East
fasilitas Proximal South East Injection Project di Injection Project in Salak and construction of steam
Salak dan pembangunan atas pipa gas di Darajat pipeline in Darajat that are used for Group’s
yang digunakan untuk keperluan operasional Grup. operational activities.
Aset tetap tertentu direklasifikasi dari/ke aset sewa Certain property, plant and equipment was
operasi, beban yang ditangguhkan dan aset tidak reclassified from/to property on operating lease,
berwujud. deferred charges and intangible assets.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021, dan As of June 30, 2022, December 31, 2021, and 2020
2020 jumlah biaya perolehan aset tetap yang telah total acquisition costs of property, plant
disusutkan penuh dan masih digunakan Grup and equipment which were fully depreciated
masing-masing sebesar US$ 219.056 ribu, and still used by the Group amounted to
US$ 167.617 ribu dan US$ 171.542 ribu. US$ 219,056 thousand, US$ 167,617 thousand and
US$ 171,542 thousand, respectively.
- 88 -
332
Page 357
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
2020 aset tetap dalam pembangunan merupakan construction in progress consists of CAP2 project
Proyek CAP2 yang masih dalam tahap pembangunan that is still in early development stage which
awal berupa pengurusan akuisisi lahan tanah, represents cost related to land acquisitions, land
aktivitas pematangan lahan tanah dan Front End clearing activities and Front End Engineering Design
Engineering Design (FEED) dan diekspektasi untuk (FEED) and it is expected to be completed in 2026-
selesai pada tahun 2026 - 2027. Termasuk juga 2027. It also includes accumulated costs for
akumulasi biaya pemboran terkait pembuatan accumulated drilling costs related to make up wells
sumur bor Unit 1 dan Unit 2 di Wayang Windu yang for Unit 1 and Unit 2 in Wayang Windu that are still
masih dalam pengerjaan. Aset dalam penyelesaian in progress. Construction in progress also
juga merupakan pekerjaan dalam penyelesaian represents work in progress related with the
terkait dengan pembangunan proyek pembangkit construction of the binary power plant project in
tenaga listrik biner di Salak dan proyek pengeboran Salak and drilling projects in Salak and Darajat
di Salak dan Darajat yang terkait dengan which relate to the development of the acquired
pengembangan properti yang belum terbukti yang unproven properties, which are presented as
diperoleh, yang disajikan sebagai aset tidak intangible assets.
berwujud.
Grup memiliki beberapa bidang tanah yang berlokasi The Group owns several pieces of land, located in
di Jakarta, Manado, Banjarmasin, Maluku Utara, Jakarta, Manado, Banjarmasin, North Maluku,
Serang, Cilegon, Pontianak dan beberapa tempat Serang, Cilegon, Pontianak and several other places
lain di Indonesia dengan hak legal berupa Hak Guna in Indonesia with Building Rights Title (HGB) and
Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU). HGB Cultivation Right Title (HGU). The periods of HGB
dan HGU tersebut berjangka waktu 15 sampai and HGU are 15 to 40 years until 2024 to 2051 with
40 tahun yang akan jatuh tempo antara tahun 2024 total area of 382 hectares that are used for
sampai 2051 dengan luas sebesar 382 hektar yang operational activities. The Group’s management
digunakan untuk kegiatan operasional. Manajemen believes that there will be no difficulty in the
Grup berpendapat tidak terdapat masalah dengan extension of the landrights since all the land were
perpanjangan hak atas tanah karena seluruh tanah acquired legally and supported by sufficient
diperoleh secara sah dan didukung dengan bukti evidence of ownership.
pemilikan yang memadai.
Aset tetap dan properti investasi, serta sebagian Property, plant and equipment and investment
persediaan kecuali tanah dan aset tertentu telah properties along with certain inventories except for
diasuransikan kepada pihak ketiga terhadap risiko land and certain assets, were insured with third
kebakaran, bencana alam, pencurian dan risiko parties against fire, natural disaster, theft and other
lainnya. Tabel berikut berisi informasi mengenai possible risk. The following table details the
jumlah aset tercatat dan nilai pertanggungan: information in regards to total assets insured and
sum insured:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Jumlah tercatat aset Carrying amount of assets
Aset tetap 2.220.970 2.160.867 2.139.116 Property, plant and equipment
Properti investasi 30.892 32.230 41.641 Investment properties
Aset sewa operasi 347.289 355.469 358.041 Properties on operating lease
Nilai pertanggungan aset Insurance coverage
Dolar Amerika Serikat 5.197.975 5.054.725 5.054.725 United States Dollar
Rupiah Indonesia 75.279 77.894 28.294 Indonesian Rupiah
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan Management believes that the insurance coverage is
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan adequate to cover possible risks against fire,
kerugian atas risiko kebakaran, bencana alam dan disasters and other risks on the assets insured,
risiko lainnya yang mungkin atas aset yang including business interruption.
dipertanggungkan termasuk gangguan usaha.
Sebagian aset tetap milik CAP dan GI digunakan Some property, plant and equipment of CAP and GI
sebagai jaminan secara pari passu atas utang bank are pledged as pari passu collateral for long-term
jangka panjang (Catatan 26) dan utang obligasi bank loans (Note 26) and Rupiah bonds payable
dalam mata uang Rupiah (Catatan 27). (Note 27).
Manajemen berpendapat bahwa pada tanggal Management believes that there is no indication for
30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan impairment of property, plant and equipment as of
2020 tidak terdapat keadaan yang menunjukkan June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020.
indikasi terjadinya penurunan nilai aset tetap.
- 89 -
333
Page 358
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
18. ASET SEWA OPERASI 18. PROPERTY ON OPERATING LEASE
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ Reklasifikasi/ June 30,
2022 Additions Reclassifications 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 1.962 - - 1.962 developments
Bangunan 7.006 - 1.203 8.209 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 7.796 - 15 7.811 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 718.415 - 2.584 720.999 Production facilities
Jumlah Biaya Perolehan 736.242 - 3.802 740.044 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 1.434 32 - 1.466 developments
Bangunan 3.881 166 - 4.047 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5.573 132 - 5.705 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 368.822 11.652 - 380.474 Production facilities
Jumlah Akumulasi Penyusutan 380.773 11.982 - 392.755 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 355.469 347.289 Net Carrrying Amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Reklasifikasi/ December 31,
2021 Additions Reclassifications 2021
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 2.004 - (42) 1.962 developments
Bangunan 7.009 - (3) 7.006 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 6.302 - 1.494 7.796 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 696.388 - 22.027 718.415 Production facilities
Jumlah Biaya Perolehan 712.766 - 23.476 736.242 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 1.373 61 - 1.434 developments
Bangunan 3.592 289 - 3.881 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5.450 123 - 5.573 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 343.247 25.575 - 368.822 Production facilities
Jumlah Akumulasi Penyusutan 354.725 26.048 - 380.773 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 358.041 355.469 Net Carrrying Amount
- 90 -
334
Page 359
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Reklasifikasi/ December 31,
2020 Additions Reclassifications 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 2.004 - - 2.004 developments
Bangunan 6.372 - 637 7.009 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 6.302 - - 6.302 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 662.534 - 33.854 696.388 Production facilities
Jumlah Biaya Perolehan 678.275 - 34.491 712.766 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 1.312 61 - 1.373 developments
Bangunan 3.281 311 - 3.592 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5.442 8 - 5.450 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 315.702 27.545 - 343.247 Production facilities
Jumlah Akumulasi Penyusutan 326.800 27.925 - 354.725 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 351.475 358.041 Net Carrrying Amount
Klasifikasi aset sewa operasi sesuai dengan penilaian Property on operating lease classification is in
manajemen terhadap pengaturan kontraktual JOC accordance with management assessment on
Wayang Windu. contractual arrangements of JOC Wayang Windu.
Reklasifikasi untuk periode enam bulan yang Reclassifications for the six-month period ended
berakhir 30 Juni 2022 dan tahun-tahun yang June 30, 2022 and for the years ended
berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 berasal dari December 31, 2021 and 2020 are from property,
aset tetap (Catatan 17). plant and equipment (Note 17).
Beban penyusutan dicatat dalam beban pokok Depreciation expenses are recorded in cost of
pendapatan dan beban langsung. revenues and direct costs.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap jumlah yang Based on the review of recoverable amount of
dapat diperoleh kembali dari aset operasi, property on operating lease, management believes
manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat that there were no events or changes in
peristiwa atau perubahan keadaan yang circumstances which indicate an impairment of
mengindikasikan penurunan nilai aset sewa operasi. property on operating lease.
Piutang sewa guna usaha minimum di masa depan Future minimum lease payment receivables under
sesuai dengan perjanjian sewa pembiayaan ESC the ESC for non-cancellable lease arrangements are
yang tidak dapat dibatalkan adalah sebagai berikut: as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pembayaran minimum sewa yang
jatuh tempo: Minimum lease payments due:
Tidak lebih dari satu tahun 155.510 155.510 144.243 Not later than one year
Antara dua hingga lima tahun 624.972 624.972 576.972 Between two to five years
Lebih dari lima tahun 2.016.083 2.093.838 1.390.332 Later than five years
Pembayaran minimum piutang Net minimum lease payment
sewa, neto 2.796.565 2.874.320 2.111.547 receivables
19. ASET KEUANGAN LAINNYA 19. OTHER FINANCIAL ASSET
Aset keuangan lainnya terdiri atas: Other financial assets consist of:
• investasi pada institusi non keuangan yang • investments in non-financial institutions that are
diklasifikasikan sebagai aset keuangan pada classified as financial assets at amortized costs;
biaya perolehan yang diamortisasi;
• investasi obligasi yang diklasifikasikan sebagai • investments in bonds classified as financial
asset keuangan pada biaya perolehan yang assets at amortised cost with annual interest
diamortisasi dengan suku bunga tahunan antara rate between 1.17% to 8.38%;
1,17% sampai dengan 8,38%;
• aset keuangan yang diukur pada FVTOCI; dan • financial assets through FVTOCI; and
- 91 -
335
Page 360
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
• investasi obligasi yang diklasifikasikan sebagai • investment in bonds classified as financial
aset keuangan pada FVTPL. assets at FVTPL.
20. REKENING BANK YANG DIBATASI 20. RESTRICTED CASH IN BANKS
PENGGUNAANNYA
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
DBS Bank, Singapura 154.583 198.558 185.268 DBS Bank, Singapore
PT Bank Tabungan Negara 9.290 7.193 3.626 PT Bank Tabungan Negara
PT Bank Permata Tbk (formerly
PT Bank Permata Tbk (d/h Bangkok Bangkok Bank Public Company
Bank Public Company Limited, Jakarta) 809 1.800 1.802 Limited, Jakarta)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 726 727 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank DBS Indonesia, Jakarta - 317 322 PT Bank DBS Indonesia, Jakarta
Jumlah 165.408 208.595 191.018 Total
Bagian lancar 154.583 198.558 185.590 Current portion
Bagian tidak lancar 10.825 10.037 5.428 Non-current portion
Merupakan Debt Service Reserve Account, Debt Represents Debt Service Reserve Account, Debt
Service Accrual Account, Debt Service Account, Service Accrual Account, Debt Service Account,
Major Maintenance and Construction Reserve Major Maintenance and Construction Reserve
Account dan Interest Service Reserve Account atas Account and Interest Service Reserve Account for
perjanjian kredit yang diterima dari masing-masing the loan agreements obtained from each bank and
bank dan utang obligasi seperti yang dijelaskan pada bonds payables as discussed in Notes 26 and 27.
Catatan 26 dan 27.
Bagian lancar merupakan escrow account yang The current portion represents the escrow account
digunakan untuk membayar pokok dan bunga used for principal and interest payment of the loans
pinjaman yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari which is due in less than 12 months.
12 bulan.
21. TAGIHAN RESTITUSI PAJAK 21. CLAIMS FOR TAX REFUND
Merupakan ketetapan pajak atas pajak penghasilan Represents tax assessments for corporate income
badan tahun 2009 yang sedang dalam peninjauan tax in 2009 that are still in judicial review and
kembali dan hasil pemeriksaan pajak atas bea custom tax audit.
masuk.
Pajak penghasilan tahun 2009 Income tax Year 2009
CAP telah mengajukan banding atas kelebihan pajak CAP has submitted an appeal for overpayment of
penghasilan badan tahun 2009 yang tidak corporate income tax for 2009 which was not
dikembalikan sebesar Rp 55.774 juta (atau masing- refunded amounting to Rp 55,774 million (or
masing setara dengan US$ 3.756 ribu, US$ 3.909 equivalent to US$ 3,756 thousand, US$ 3,909
ribu dan US$ 3.954 ribu pada tanggal 30 Juni 2022, thousand and US$ 3.954 thousand at June 30,
31 Desember 2021 dan 2020). 2022, December 31, 2021 and 2020, respectively).
Pada bulan September dan Oktober 2014, CAP In September and October 2014, CAP received
menerima keputusan dari Pengadilan Pajak verdicts from Tax Court related to corporate income
mengenai pajak penghasilan badan tahun 2009. CAP tax for 2009. In October 2014, CAP made payment
telah melakukan pembayaran pada bulan Oktober amounting to Rp 38,426 million (or equivalent
2014 sebesar Rp 38.426 juta (atau masing-masing to US$ 2,588 thousand, US$ 2,693 thousand and
setara dengan dengan US$ 2.588 ribu, US$ 2.693 US$ 2,724 thousand at June 30, 2022,
ribu dan US$ 2.724 ribu pada tanggal 30 Juni 2022, December 31, 2021 and 2020, respectively)
31 Desember 2021 dan 2020), melalui kompensasi through compensation with August 2013 VAT. CAP
restitusi PPN Agustus 2013. CAP telah mengajukan has already submitted for judicial review. As of the
peninjauan kembali atas sebagian keputusan issuance date of these interim consolidated financial
tersebut. Sampai dengan tanggal laporan keuangan statements, the process of judicial review is still on
konsolidasian interim ini diterbitkan, proses going.
peninjauan kembali masih berlangsung.
- 92 -
336
Page 361
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pajak bea masuk Custom Tax
Pada tanggal 25 Juni 2020, CAP menerima surat On June 25, 2020, CAP received a decision letter for
keputusan dari pemeriksaan Direktorat Jenderal the audit by the Directorate General of Customs and
Kepabeanan dan Cukai untuk periode pemeriksaan Excise for the audit period of February 1, 2018 to
1 Februari 2018 hingga 31 Januari 2020. CAP January 31, 2020. CAP has submitted appeal on the
mengajukan banding atas penetapan kurang bayar underpayment of the custom tax amounting to
bea masuk sebesar Rp 39.304 juta atau setara Rp 39,304 million or equivalent to US$ 2,482
dengan US$ 2.482 ribu pada tanggal 31 Desember thousand at December 31, 2020 and has been paid
2020 yang telah dibayarkan CAP pada tanggal by CAP on July 29, 2020. On October 26, 2021, CAP
29 Juli 2020. Pada tanggal 26 Oktober 2021, CAP obtained approval for appeal on the underpayment
menerima surat persetujuan atas pengajuan banding of the custom tax and refund amounting to
atas penetapan kurang bayar bea masuk dan Rp 39,304 million or equivalent to US$ 2,435
menerima pengembalian sebesar Rp 39.304 juta atau thousand in December 2021, and the difference was
setara dengan US$ 2.435 ribu pada bulan Desember recognized in profit or loss.
2021, dan selisih diakui di dalam laba rugi.
22. ASET TIDAK BERWUJUD 22. INTANGIBLE ASSETS
1 J anuari/ 3 0 J uni/
January 1, P enambahan/ Reklas ifikas i/ J une 3 0 ,
2022 Additions Reclas s ification 2022
U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0
Biaya perolehan Cost
Unproved properties 1 .0 8 5 .4 4 3 - (4 2 .8 5 6 ) 1 .0 4 2 .5 8 7 U nproved properties
Goodwill 4 8 5 .8 1 4 - - 4 8 5 .8 1 4 G oodwill
P erangkat lunak 3 .1 2 5 23 - 3 .1 4 8 Software
Carbon credits 1 .7 1 2 46 - 1 .7 5 8 C arbon c redits
J umlah Biaya P erolehan 1 .5 7 6 .0 9 4 69 (4 2 .8 5 6 ) 1 .5 3 3 .3 0 7 T otal C os t
A kumulasi amortisasi A ccumulated amortization
P erangkat lunak 2 .8 4 0 236 - 3 .0 7 6 Software
Carbon credits 695 315 - 1 .0 1 0 C arbon c redits
J umlah A kumulas i A mortis as i T otal A c c umulated A mortization
dan Rugi P enurunan N ilai 3 .5 3 5 551 - 4 .0 8 6 and I mpairment L os s es
Jumlah Tercatat 1 .5 7 2 .5 5 9 1 .5 2 9 .2 2 1 Net Carrrying A mount
1 J anuari/ 3 1 D es ember/
January 1, P enambahan/ Reklas ifikas i/ December 31,
2021 Additions Reclas s ification 2021
U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0
Biaya perolehan Cost
Unproved properties 1 .1 4 1 .8 8 6 - (5 6 .4 4 3 ) 1 .0 8 5 .4 4 3 U nproved properties
Goodwill 4 8 5 .8 1 4 - - 4 8 5 .8 1 4 G oodwill
P erangkat lunak 3 .1 2 5 - - 3 .1 2 5 Software
Carbon credits 419 1 .2 9 3 - 1 .7 1 2 C arbon c redits
J umlah Biaya P erolehan 1 .6 3 1 .2 4 4 1 .2 9 3 (5 6 .4 4 3 ) 1 .5 7 6 .0 9 4 T otal C os t
A kumulasi amort isasi A ccumulat ed amort izat ion
P erangkat lunak 2 .1 7 2 668 - 2 .8 4 0 Software
Carbon credits 100 595 - 695 C arbon c redits
J umlah A kumulas i A mortis as i T otal A c c umulated A mortization
dan Rugi P enurunan N ilai 2 .2 7 2 1 .2 6 3 - 3 .5 3 5 and I mpairment L os s es
Jumlah Tercat at 1 .6 2 8 .9 7 2 1 .5 7 2 .5 5 9 Net Carrrying A mount
1 J anuari/ 3 1 D es ember/
January 1, P enambahan/ Reklas ifikas i/ December 31,
2020 Additions Reclas s ification 2020
U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0 U S$ '0 0 0
Biaya perolehan Cost
Unproved properties 1 .1 9 6 .2 3 1 - (5 4 .3 4 5 ) 1 .1 4 1 .8 8 6 U nproved properties
Goodwill 4 8 5 .8 1 4 - - 4 8 5 .8 1 4 G oodwill
P erangkat lunak 3 .1 2 5 - - 3 .1 2 5 Software
Carbon credits 419 - - 419 C arbon c redits
J umlah Biaya P erolehan 1 .6 8 5 .5 8 9 - (5 4 .3 4 5 ) 1 .6 3 1 .2 4 4 T otal C os t
A kumulasi amortisasi A ccumulated amortization
dan rugi penurunan nilai and impairment losses
P erangkat lunak 1 .5 3 7 635 - 2 .1 7 2 Software
Carbon credits 100 - - 100 C arbon c redits
J umlah A kumulas i A mortis as i T otal A c c umulated A mortization
dan Rugi P enurunan N ilai 1 .6 3 7 635 - 2 .2 7 2 and I mpairment L os s es
Jumlah Tercatat 1 .6 8 3 .9 5 2 1 .6 2 8 .9 7 2 Net Carrrying A mount
- 93 -
337
Page 362
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Penambahan pada 30 Juni 2022 dan 31 Desember Additions in June 30, 2022 and December 31, 2021
2021 sebagian besar terkait dengan perolehan are mostly related to the acquisition of software and
perangkat lunak dan biaya untuk pendaftaran cost to register the Verified Carbon Units and
Verified Carbon Units dan Certified Emission Certified Emission Reduction.
Reduction.
Unproved properties Unproved properties
Unproved properties pada 30 Juni 2022, Unproved properties as of June 30, 2022,
31 Desember 2021 dan 2020 dialokasikan ke JOC December 31, 2021 and 2020 are allocated to
Darajat dan JOC Salak. Darajat JOC and Salak JOC.
Berdasarkan ketentuan PSAK No. 64 ”Eksplorasi dan Under PSAK No. 64 “Exploration for and Evaluation
Evaluasi Sumber Daya Mineral”, eksplorasi dan of Mineral Resources”, exploration and evaluation
evaluasi aset, termasuk bagian biaya perolehan atas assets, including cost of acquiring interest in new
aset eksplorasi baru, terus dikapitalisasi dengan exploration assets, continue to be capitalized
menunggu hasil kegiatan eksplorasi. Manajemen pending the results of the exploration activities.
berpendapat bahwa saldo unproved properties tidak Management believes that unproved properties
mengalami penurunan nilai. balances are not impaired.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
2020 masing-masing sebesar US$ 42.856 ribu, amounted to US$ 42,856 thousand, US$ 56,443
US$ 56.443 ribu dan 54.345 ribu unproved thousand and US$ 56,443 thousand unproved
properties direklasifikasi ke aset tetap (Catatan 17). properties, respectively, was reclassified to
property, plant and equipment (Note 17).
Goodwill Goodwill
Goodwill pada tanggal 30 Juni 2022, Goodwill at June 30, 2022, December 31, 2021 and
31 Desember 2021 dan 2020 merupakan hasil December 31, 2020 was a results of an acquisition
akuisisi saham Chevron atas Darajat and Salak JOC of Chevron's shares on Darajat and Salak JOC which
yang di akuisisi pada tanggal 31 Maret 2017 dan di was acquired on March 31, 2017 and are allocated
alokasikan untuk Darajat JOC dan Salak JOC. Grup to Darajat JOC and Salak JOC. The Group
telah melakukan penilaian atas penurunan nilai akhir performed assessment on impairment in value at
setiap tanggal pelaporan. Manajemen berkeyakinan the end of every reporting date. Management is of
bahwa tidak terdapat penurunan nilai pada tanggal the opinion that there is no impairment as of
30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020. June 30, 2022, December 31, 2021 and, 2020.
Asumsi utama yang digunakan dalam penilaian The main assumptions used in the assessment on
penurunan nilai pada goodwill dan unproved impairment in value of goodwill and unproved
properties pada 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 properties as of June 30, 2022, December 31, 2021
dan 2020 termasuk arus kas diskonto dengan and 2020 are included discounted cash flows by
menggunakan estimasi tingkat diskonto sebelum using the estimated pre-tax discount rate of
pajak masing-masing sebesar 13,81% 11,69% dan 13.81%, 11.69% and 7.01%, and annual growth
7,01%, dan tingkat pertumbuhan tahunan masing- rate of 2.75%, 2.0% and 2.0%, respectively. The
masing sebesar 2,75%, 2,0% dan 2,0%. Harga dari prices for electricity and steam used in the
listrik dan uap yang digunakan pada arus kas discounted cash flows are based on the contract
diskonto tergantung pada kontrak dengan PLN. with PLN. As a result of analysis, as of
Sebagai hasil analisa, pada tanggal 30 Juni 2022, June 30, 2022, December 31, 2021 and
31 Desember 2021 dan 2020 terdapat headroom 2020 amounted to there is a headroom of
masing-masing sebesar US$ 296.106 ribu, amounted to US$ 296,106 thousand, US$ 365,094
US$ 365.094 ribu dan US$ 268.124 ribu. thousand and US 268,124 thousand, respectively.
Peningkatan 0,5% pada tingkat diskonto akan The increase of 0.5% in discount rate will decrease
menurunkan nilai terpulihkan dari aset panas bumi the recoverable amount of geothermal assets as of
pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
2020 masing-masing sebanyak US$ 82.542 ribu, amounted to US$ 82,542 thousand, US$ 92,356
US$ 92.356 ribu, dan US$ 92.567 ribu. thousand and US$ 92,567 thousand, respectively.
- 94 -
338
Page 363
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
23. UTANG USAHA 23. TRADE ACCOUNTS PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan Pemasok a. By Supplier
Pihak berelasi (Catatan 47) Related party (Note 47)
PT SCG Barito Logistics 171 - 5.421 PT SCG Barito Logistics
Pihak ketiga Third parties
Impor 178.589 657.523 596.283 Import
Lokal 117.669 124.753 123.932 Local
Jumlah 296.429 782.276 725.636 Total
b. Berdasarkan mata uang b. By Currency
Dolar Amerika Serikat 229.202 664.312 615.869 U.S. Dollar
Rupiah 66.917 117.849 109.644 Rupiah
Lainnya 310 115 123 Others
Jumlah 296.429 782.276 725.636 Total
Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian Purchases of raw and indirect materials, and
bahan baku utama dan pembantu, dan jasa baik dari services, both from local and foreign suppliers, have
pemasok dalam maupun luar negeri berkisar credit terms of 30 to 120 days. No interest is
30 sampai dengan 120 hari. Tidak ada bunga yang charged to the trade accounts payable.
dibebankan pada utang usaha.
Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas utang There are no guarantees provided for trade
usaha. accounts payable.
24. UTANG PAJAK 24. TAXES PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pajak penghasilan Income taxes:
Pasal 4 (2) 313 416 819 Article 4 (2)
Pasal 15 16 16 17 Article 15
Pasal 21 701 1.633 1.731 Article 21
Pasal 22 - 1 - Article 22
Pasal 23 176 242 218 Article 23
Pasal 25 4 1.479 229 Article 25
Pasal 26 392 399 738 Article 26
Pasal 29 35.601 27.189 29.124 Article 29
Pajak pertambahan nilai - bersih 877 1.073 1.047 Value added tax - net
Jumlah 38.080 32.448 33.923 Total
Grup dikenakan pajak penghasilan dengan basis per The Group is subject to income tax on an entity basis
entitas berdasarkan laba yang timbul atau berasal based on profit arising or derived from the tax
dari yurisdiksi pajak di mana entitas Grup jurisdiction in which the Group entities are domiciled
berdomisili dan beroperasi. Beberapa entitas anak and operates. Several of the Group’s main
utama dari Grup beroperasi dan memperoleh subsidiaries operate and earn income from JOCs in
pendapatan dari JOC di Indonesia. Berdasarkan Indonesia. Under the relevant Indonesian Income
Undang-Undang Pajak Penghasilan yang berlaku di Tax Law, these entities are subject to income tax at
Indonesia, entitas tersebut dikenakan pajak 34% of taxable income of the respective subsidiaries
penghasilan sebesar 34% dari pendapatan kena that operates in geothermal industries.
pajak masing-masing entitas anak yang beroperasi
di bidang energi panas bumi.
Kontraktor JOC diharuskan membayar PGE bonus JOC contractor is required to pay PGE a production
produksi setara dengan 2,66% - 4% dari laba bersih allowance equivalent to 2.66% - 4% of net operating
operasional yang dihitung berdasarkan Undang- income calculated based on the 1984 Indonesian
Undang Pajak Penghasilan Indonesia tahun 1984, Income Tax Law excluding Value Added Taxes, Sales
tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Taxes on a Luxury Goods, Taxes on Land and
Penjualan atas Barang Mewah, Pajak atas Tanah dan Buildings, Import Duty, Stamp Duty and Other
Bangunan, Bea Masuk, Bea Materai dan retribusi Levies.
lainnya.
- 95 -
339
Page 364
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
25. LIABILITAS SEWA 25. LEASE LIABILITIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Analisis jatuh tempo a. Maturity analysis
Tahun 1 4.057 4.201 3.268 Year 1
Tahun 2 4.269 4.018 1.892 Year 2
Tahun 3 2.028 2.574 1.736 Year 3
Tahun 4 1.994 2.117 1.458 Year 4
Tahun 5 1.534 1.825 1.427 Year 5
Setelah 5 tahun 4.335 4.335 5.709 Later than 5 years
Subjumlah 18.217 19.070 15.490 Subtotal
Penghasilan bunga ditangguhkan (5.027) (5.263) (5.487) Unearned interest
Jumlah liabilitas sewa 13.190 13.807 10.003 Total lease liabilities
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun (2.868) (2.896) (2.168) Current maturity
Liabilitas sewa jangka panjang 10.322 10.911 7.835 Non-current lease liabilities
b. Rincian liabilitas sewa berdasarkan pesewa: b. By lessor
PT Pancapuri Indoperkasa 7.252 7.252 7.732 PT Pancapuri Indoperkasa
Lain-lain 5.938 6.555 2.271 Others
Jumlah 13.190 13.807 10.003 Total
Pada tanggal 4 Mei 2020, CAP menandatangani On May 4, 2020, CAP entered into warehouse lease
perjanjian sewa menyewa gudang dengan agreement with PT Pancapuri Indoperkasa which will
PT Pancapuri Indoperkasa yang akan berakhir pada expire on October 23, 2030 (Note 47).
23 Oktober 2030 (Catatan 47).
Grup tidak menghadapi risiko likuiditas yang The Group does not face a significant liquidity risk
signifikan sehubungan dengan liabilitas sewa. with regard to its lease liabilities. Lease liabilities are
Liabilitas sewa diawasi oleh fungsi treasury Grup. monitored within the Group's treasury function.
26. UTANG BANK 26. BANK LOANS
Utang bank jangka pendek Short-term bank loan
CAP CAP
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 91 tanggal Based on the Credit Facility Agreement No. 91 dated
16 Desember 2004 sebagaimana yang terakhir December 16, 2004, as last amended with the
kalinya diubah dengan Perubahan 20 atas Perjanjian Addendum 20 of Credit Facility Agreement dated
Kredit tanggal 20 Mei 2022 (“Addendum 20”), CAP May 20, 2022 (“Addendum 20”), CAP obtained a
memperoleh penawaran fasilitas kredit modal kerja Working Capital Credit facility amounting to
sebesar US$ 20.000 ribu dari PT Bank Central Asia US$ 20,000 thousand from PT Bank Central Asia Tbk
Tbk dengan tingkat suku bunga LIBOR + persentase with annual interest rate of LIBOR + certain
tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini percentage for a period of 12 months. This loan has
telah diperpanjang sampai dengan 27 April 2023 been extended until April 27, 2023, based on
melalui “Addendum 20” di atas. Pada tanggal “Addendum 20” mentioned above. As of June 30,
30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 saldo 2022, December 31, 2021 and 2020, outstanding
pinjaman ini berjumlah nihil. balance of this loan was nil.
RPU RPU
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. CRO.JKO/0075/ Based on the Credit Facility Agreement
KMK/2019 tanggal 19 September 2019, RPU No. CRO.JKO/0075/KMK/2019 dated September 19,
memperoleh penawaran fasilitas kredit modal kerja 2019, RPU obtained a Working Capital Credit facility
sebesar Rp 10 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) amounting to Rp 10 billion from PT Bank Mandiri
Tbk dengan tingkat suku bunga 9% + persentase (Persero) Tbk with annual interest rate of 9% +
tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini certain percentage in period of 12 months. This loan
telah diperpanjang sampai dengan 18 September has been extended until September 18, 2023,
2023 melalui Adendum III atas perjanjian based on Addendum III under agreement
No. CRO.JKO/0075/KMK/2019 tanggal 16 September No. CRO.JKO/0075/KMK/2019 dated September 16,
2022. Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2022. As of June 30, 2022, December 31, 2021 and
2021 dan 2020 masing-masing saldo pinjaman ini 2020, outstanding balance of this loan was
berjumlah US$ 67 ribu, US$ 701 ribu dan US$ 67 thousand, US$ 701 thousand and US$ 709
US$ 709 ribu. thousand, respectively.
- 96 -
340
Page 365
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas The loan facilities are secured by land with an area
54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri di atasnya of 54,445 square meters and 45 tank units standing
yang berlokasi di Desa Mangunreja, Pulo Ampel, on it located in Desa Mangunreja, Pulo Ampel,
Serang, Banten dengan Surat Hak Guna Bangunan Serang, Banten with Building Use Rights (SHGB)
(SHGB) No. 32, SHGB No. 34, dan SHGB No. 198 No. 32, SHGB No. 34, and SHGB No. 198 on behalf
atas nama PT Redeco Petrolin Utama dan piutang of PT Redeco Petrolin Utama and fiduciary trade
usaha fidusia sebesar Rp 10 miliar. receivables amounting to Rp 10 billion.
CAP dan RPU telah melakukan pembayaran utang CAP and RPU have made payment of short-term
bank jangka pendek untuk periode enam bulan yang bank loans for the six-month periods ended
berakhir 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
2020 masing-masing sebesar US$ 969 ribu, totalling US$ 969 thousand, US$ 20,709 thousand
US$ 20.709 ribu dan US$ 115.073 thousand. and US$ 115,073 thousand, respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
2020, CAP dan RPU telah memenuhi syarat dan CAP and RPU are in compliance with the terms and
kondisi pinjaman yang ditetapkan pemberi conditions of the loans set by the lenders
pinjaman.
Utang bank jangka panjang Long-term bank loans
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4.798 5.519 6.310 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 3.218 3.529 504 PT Bank OCBC NISP Tbk
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
Pinjaman Berjangka - setelah dikurangi
biaya perolehan pinjaman yang Term loans - net of unamortized
belum diamortisasi 1.270.155 949.862 561.059 transaction costs
Jumlah 1.278.171 958.910 567.873 Total
Dikurangi: Less:
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun 83.169 61.687 91.528 Current maturities
Bagian jangka panjang 1.195.002 897.223 476.345 Long-term portion
Biaya perolehan diamortisasi atas pinjaman yang The amortized cost of the long-term loans are as
diperoleh adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Utang bank jangka panjang 1.278.171 958.910 567.873 Long-term bank loans
Biaya bunga yang masih harus dibayar 5.271 4.473 3.543 Accrued interest
Jumlah 1.283.442 963.383 571.416 Total
Bunga pinjaman yang masih harus dibayar dicatat The above accrued interest are presented under
dalam akun biaya yang masih harus dibayar. accrued expenses.
Pada 30 Juni 2022, jadwal pelunasan pokok As of June 30, 2022, loan principal repayment
pinjaman adalah sebagai berikut: schedule are as follows:
PT Bank Mandiri PT Bank OCBC Pinjaman Berjangka/ Jumlah/
(Persero) Tbk NISP Tbk Term loans Total
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Tahun Year
2022 505 187 39.318 40.010 2022
2023 1.010 413 85.681 87.104 2023
2024 1.010 650 97.131 98.791 2024
2025 1.010 887 286.080 287.977 2025
2026 1.010 1.122 97.096 99.228 2026
2027 253 124 73.411 73.788 2027
2028 - - 463.802 463.802 2028
2029 - - 53.512 53.512 2029
2030 - - 4.000 4.000 2030
2031 78.000 78.000 2031
Jumlah pokok 4.798 3.383 1.278.030 1.286.211 Total principal
Biaya perolehan pinjaman Unamortized
yang belum diamortisasi - (165) (7.875) (8.040) transaction costs
Jumlah pinjaman - bersih 4.798 3.218 1.270.155 1.278.171 Total loan - net
- 97 -
341
Page 366
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tingkat bunga utang bank per tahun dalam Rupiah Annual interest rate of bank loans in Rupiah for
untuk 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020 is 9%
masing-masing adalah 9% - 9,75%, 9% dan 9,50%. - 9.75%, 9% and 9.50%, respectively.
Tingkat bunga utang bank per tahun adalah LIBOR Annual interest rates of bank loans are LIBOR +
+ persentase tertentu. Pembayaran bunga dilakukan certain percentage. Interest is payable every
secara 3 bulanan. 3 months.
Grup telah melakukan pembayaran untuk periode The Group has made payment for the six-month
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2022 dan untuk periods ended June 30, 2022 and for the year ended
tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 December 31, 2021 and 2020 totaling US$ 31,979
masing-masing sebesar US$ 31.979, US$ 93.946 thousand, US$ 93,946 thousand and US$ 1,218,121
ribu dan US$ 1.218.121 ribu. thousand, respectively.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. CRO.JKO/0074/ Based on the Credit Facility Agreement
KMK/2019 tanggal 19 September 2019, RPU No. CRO.JKO/0074/KMK/2019 dated September 19,
memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar 2019, RPU obtained investment credit facility
Rp 90.000 juta (setara dengan US$ 6.383 ribu) amounting to Rp 90,000 million (equivalent to
dengan tingkat suku bunga 9% dan jangka waktu 72 US$ 6,383 thousand) with annual interest rate of 9%
bulan dan grace period 18 bulan. Pada tanggal and a period of 72 months and grace period
30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 masing- 18 months. As of June 30, 2022, December 31, 2021
masing saldo pinjaman ini berjumlah US$ 4.798 and 2020 outstanding balance of this loan was
ribu, US$ 5.519 ribu dan US$ 6.310 ribu. US$ 4,798 thousand, US$ 5,519 thousand and
US$ 6,310 thousand, respectively.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas The loan facilities are secured by land with an area
54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri di atasnya of 54,445 square metres and 45 tank units in those
yang berlokasi di Desa Mangunreja, Pulo Ampel, area located in Desa Mangunreja, Pulo Ampel,
Serang, Banten dengan Surat Hak Guna Bangunan Serang, Banten with Building Use Rights (SHGB)
(SHGB) No. 32, SHGB No. 34, dan SHGB No.198 No. 32, SHGB No. 34, and SHGB No.198 on behalf of
atas nama PT Redeco Petrolin Utama dan piutang PT Redeco Petrolin Utama and fiduciary
usaha fidusia sebesar Rp 10 miliar. trade receivables amounting to Rp 10 billion.
RPU diwajibkan untuk melaporkan kepada PT Bank RPU is required to report to PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk paling lambat 30 (tiga puluh) (Persero) Tbk maximum 30 (thirty) days after
hari sejak dilaksanakan pembagian dividen. dividend distribution. Dividend distribution can be
Pembagian dividen dapat dilakukan sepanjang RPU made if RPU comply with the following financial
memenuhi rasio keuangan berikut: ratios:
• Rasio dividen yang dibayarkan/laba bersih tidak • Dividend paid/net income shall not exceed
boleh melebihi 100%. 100%.
• Rasio hutang dengan ekuitas maksimal 200%. • Debt to Equity Ratio shall be maximum of 200%.
• Debt Service Charge Ratio minimal 120%. • Debt Service Charge Ratio shall be minimum of
120%.
• Ekuitas tidak diperkenankan negatif. • Equity shall not be in negative.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
2020, Grup telah memenuhi syarat dan kondisi the Group are in compliance with the terms and
pinjaman yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
PT Bank OCBC NISP Tbk PT Bank OCBC NISP Tbk
Berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 4 tanggal Based on the Credit Agreement Deed No. 4 dated
2 Juli 2018, GI memperoleh fasilitas pinjaman July 2, 2018, GI obtained term loan facility I and II
berjangka I dan II masing-masing sebesar Rp 170 amounting to Rp 170 billion (or equivalent with
miliar (atau setara dengan US$ 11.906 ribu pada US$ 11,906 thousand as of June 30, 2022) and
30 Juni 2022) dan Rp 80 miliar (atau setara dengan Rp 80 billion (or equivalent with US$ 5,603 thousand
US$ 5.603 ribu pada 30 Juni 2022) dengan tingkat as of June 30, 2022), respectively, with annual
suku bunga 9,75% dan jangka waktu 7 tahun. Pada interest rate of 9.75% and a period of 7 years. As of
tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
2020 masing-masing saldo pinjaman ini berjumlah outstanding balance of this loan was US$ 3,218
US$ 3.218 ribu, US$ 3.529 ribu dan US$ 504 ribu. thousand, US$ 3,529 thousand and US$ 504
thousand.
- 98 -
342
Page 367
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas The loan facilities are secured by land with an area
5.290 m2, Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) of 5,290 square metres, Building Use Rights (SHGB)
No. 453, Jaminan Fidusia, dan rekening PT Griya No. 453, fiduciary guarantee and PT Griya Idola’s
Idola. bank accounts.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi GI untuk tidak melakukan hal-hal yang restrict GI in performing certain acts as stated in the
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio agreement and maintaining the following financial
keuangan sebagai berikut: ratio:
• Debt to Equity Ratio maksimal 1,50x. • Debt to Equity Ratio shall be maximum of 1.50x.
• Adjusted Debt Service Coverage minimal 1,10x. • Adjusted Debt Service Charge shall be minimum
of 1.10x.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
2020, Grup telah memenuhi syarat dan kondisi the Group are in compliance with the terms and
pinjaman yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Pinjaman Berjangka Term Loans
Rincian dari pinjaman berjangka adalah sebagai Details of term loans are as follows:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman berjangka Term Loans
US$ 252,7 juta 180.886 180.554 179.616 US$ 252.7 million
US$ 250 juta 249.413 199.361 - US$ 250 million
US$ 280 juta 273.590 149.540 - US$ 280 million
US$ 191 juta 121.157 134.433 160.299 US$ 191 million
US$ 125 juta 110.250 113.960 - US$ 125 million
US$ 75 juta 74.878 - - US$ 75 million
US$ 70 juta 69.713 69.666 - US$ 70 million
US$ 200 juta - - 145.433 US$ 200 million
US$ 60 juta dan Rp 1 triliun 126.854 29.850 - US$ 60 million and Rp 1 trilion
US$ 35 juta dan Rp 585.340 juta 51.725 60.175 75.711 US$ 35 million and Rp 585,340 million
US$ 13 juta 11.689 12.323 - US$ 13 million
Jumlah pinjaman berjangka 1.270.155 949.862 561.059 Total term loans
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (82.159) (60.574) (90.730) Current maturities
Pinjaman berjangka - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu Term loans - net of
tahun 1.187.996 889.288 470.329 current maturities
Pinjaman Berjangka US$ 252,7 Juta US$ 252.7 Million Term Loan
Pada tanggal 5 Agustus 2020, Perusahaan On August 5, 2020, the Company obtained bank loan
mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan with maximum facility amount of
jumlah maksimal US$ 252.700 ribu dari Bangkok US$ 252,700 thousand from Bangkok Bank Public
Bank Public Company Limited dengan tingkat suku Company Limited with annual floating interest rate
bunga tahunan mengambang masing-masing of LIBOR 3 months + certain percentage with period
sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu of 60 months. The funds are portion of project
dengan jangka waktu 60 bulan. Dana tersebut financing structure in IRT. This loan facility is
merupakan bagian dari struktur pendanaan proyek secured by using shares owned by the Company in
di IRT. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan CAP, Debt Service Reserve Account and Dividend
menggunakan saham yang dimiliki Perusahaan pada Collection Account. Details of this term-loan are as
CAP, Debt Service Reserve Account dan Dividend follows:
Collection Account. Saldo pinjaman tersebut adalah
sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
Bank 2022 2021 2020 Bank
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Bangkok Bank Public Company Limited 183.849 183.849 183.849 Bangkok Bank Public Company Limited
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (2.963) (3.295) (4.233) Unamortized transaction costs
Bersih 180.886 180.554 179.616 Net
- 99 -
343
Page 368
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal- restrict the Company in performing certain acts as
hal yang tercantum dalam perjanjian dan stated in the agreement and maintaining the
memelihara rasio keuangan sebagai berikut: following financial ratio:
• Rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas • The ratio of total liabilities to total equity shall at
harus setiap saat tidak melebihi 2,00 : 1. all times not exceed 2.00 : 1.
• Pinjaman bersih pada EBITDA konsolidasi tidak • Net Debt to Consolidated EBITDA shall not exceed
melebihi 4,50 : 1. 4.50 : 1.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
2020, Grup telah memenuhi syarat dan kondisi the Group are in compliance with the terms and
pinjaman yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan Simultaneously, the Company has entered into
perjanjian swap suku bunga terhadap seluruh interest rate swap to fix the interest rate on the
pinjaman pada setiap tanggal pembayaran bunga. entire amount of the loan on every interest payment
date.
Pinjaman Berjangka US$ 250 Juta US$ 250 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement No. 19
5 Oktober 2021, CAP memperoleh Fasilitas dated October 5, 2021, CAP obtained a Term Loan
Pinjaman Berjangka sebesar US$ 250.000 ribu dari Facility amounting to US$ 250,000 thousand from
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk with
tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar annual floating interest rate of LIBOR 6 months +
LIBOR 6 bulan + persentase tertentu. Fasilitas certain percentage. The facility consist of Facility I
terdiri dari Kredit I dengan pokok sebesar with principal amounting to US$ 150,000 thousand
US$ 150.000 ribu, jangka waktu 84 bulan dan grace with period of 84 months and grace period
period 12 bulan serta Kredit II dengan pokok 12 months and Facility II with principal amounting
sebesar US$ 100.000 ribu, jangka waktu 120 bulan to US$ 100,000 thousand with period of
dan grace period 24 bulan. 120 months and grace period of 24 months.
Dana yang diperoleh dari Kredit I dan Kredit II Proceeds from the Facility I and II were utilized for
masing-masing digunakan untuk pelunasan 4,95% redemption of 4.95% Senior Unsecured Notes
Senior Unsecured Notes US$ 300.000.000 dan US$ 300,000,000 and for financing the pre-
untuk pembiayaan kebutuhan pra operasi CAP2. operation activities of CAP2, respectively.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict CAP in performing certain acts as stated in
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan the agreement and maintaining CAP’s Total Debt to
memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP Equity Ratio which shall not exceed 100%.
tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022 dab 31 Desember 2021, As of June 30, 2022 and December 31, 2021, the
Grup telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman Group are in compliance with the terms and
yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Jumlah 250.000 200.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (587) (639) Unamortized transaction costs
Bersih 249.413 199.361 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (1.500) - Less current maturity
Bagian jangka panjang 247.913 199.361 Long-term portion
- 100 -
344
Page 369
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan Loan repayments are made in 12 installments for
untuk Term I dan 16 kali cicilan untuk Term II, Term I and 16 installments for Term II, with the
dengan jadwal sebagai berikut: following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
18 1
24 1
30 1
36 1
42 1
48 1
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 6
84 78
Jumlah/Total 100
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of princ ipal
Months %
30 1,5
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 2
108 2
114 4
120 74
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 280 Juta US$ 280 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 114 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement No. 114
11 Juni 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman dated June 11, 2021, CAP obtained a Term Loan
Berjangka sebesar US$ 280.000 ribu atau equivalen Facility amounting to US$ 280,000 thousand or its
dalam mata uang Rupiah dari PT Bank Mandiri equivalent in Rupiah currency from PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan (Persero) Tbk with annual floating interest rate of
mengambang sebesar LIBOR/JIBOR 6 bulan + LIBOR/JIBOR 6 months + certain percentage with
persentase tertentu dengan jangka waktu maksimal maximum period of 84 months.
84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized to finance
untuk membiayai kegiatan operasional CAP. CAP’s operational activity purposes.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict CAP in performing certain acts as stated in
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan the agreement and maintaining CAP’s Total
memelihara rasio Total Consolidated Interest- Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio
Bearing Debt to Equity milik CAP tidak melebihi which shall not exceed 100%.
100%.
- 101 -
345
Page 370
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into interest rate
perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian swap to fix the interest rate on certain amount of
pinjaman pada setiap tanggal pembayaran bunga. the loan on every interest payment date.
Pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021, As of June 30, 2022 and December 31, 2021, the
Grup telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman Group are in compliance with the terms and
yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Jumlah 274.400 150.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (810) (460) Unamortized transaction costs
Bersih 273.590 149.540 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (11.200) (6.000) Less current maturity
Bagian jangka panjang 262.390 143.540 Long-term portion
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali cicilan, Loan repayments are made on 13 installments, with
dengan jadwal sebagai berikut: the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
15 2
21 2
27 2
33 2
39 2,5
45 2,5
51 2,5
57 2,5
63 3
69 3
75 3
81 3
84 70
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 191 Juta US$ 191 Million Term Loan
Pada tanggal 17 Desember 2018, CAP memperoleh On December 17, 2018, CAP obtained Term Facility
fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai Credit amounting to US$ 191,000 thousand with
US$ 191.000 ribu dengan Japan Bank for Japan Bank for International Cooperation, Nippon
International Cooperation, Nippon Export and Export and Investment Insurance (NEXI) and BNP
Investment Insurance (NEXI) dan BNP Paribas. BNP Paribas. BNP Paribas branch Tokyo acts as facility
Paribas cabang Tokyo bertindak sebagai agen agent. NEXI will provide insurance cover for the
fasilitas. NEXI akan memberikan perlindungan tranche from BNP Paribas. PT Styrindo Mono
asuransi untuk tranche dari BNP Paribas. Indonesia (SMI) and PT Petrokimia Butadiene
PT Styrindo Mono Indonesia (SMI) dan Indonesia (PBI) act all guarantors.
PT Petrokimia Butadiene Indonesia (PBI) bertindak
sebagai penjamin.
Penjaminan ini sudah tidak berlaku sejak The guarantee has ended due to merger between
bergabungnya SMI dan PBI dengan CAP yang efektif SMI and PBI with CAP that was effective on
masing-masing pada 1 Januari 2021 dan January 1, 2021 and January 1, 2020, respectively.
1 Januari 2020.
Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk Proceeds from this facility were utilized to finance
membiayai pembangunan Pabrik Polyethylene baru the construction of new Polyethylene Plant that will
berkapasitas 400 KTA yang telah beroperasi pada have a capacity of 400 KTA that has started its
November 2019. operation on November 2019.
- 102 -
346
Page 371
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tingkat bunga pinjaman berjangka per tahun Annual interest rate of term loans are LIBOR +
adalah LIBOR + persentase tertentu. Pembayaran certain percentage. Interest is payable every
bunga dilakukan secara 3 bulanan. 3 months.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Japan Bank for International Japan Bank for International
Cooperation ("JBIC") 73.673 81.857 98.228 Cooperation ("JBIC")
BNP Paribas (NEXI Covered Lenders) 49.114 54.573 65.486 BNP Paribas (NEXI Covered Lenders)
Jumlah 122.787 136.430 163.714 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (1.630) (1.997) (3.415) Unamortized transaction costs
Bersih 121.157 134.433 160.299 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (27.286) (27.286) (27.286) Less current maturity
Bagian jangka panjang 93.871 107.147 133.013 Long-term portion
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict CAP in performing certain acts as stated in
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan the agreement and maintaining the following
memelihara rasio keuangan sebagai berikut: financial ratios:
• Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi milik • CAP’s Total Debt to Capitalization Ratio shall not
CAP tidak melebihi 50%. exceed 50%.
• Terkait pembayaran dividen : • In relation to payment of dividends :
a. Jika Debt Service Charge Ratio milik CAP a. If CAP’s Debt Service Charge Ratio is greater
melebihi 1,25, maka pembayaran dividen than or equal to 1.25, payment of dividends
tidak boleh melebihi laba bersih. shall not exceed net income.
b. Jika Debt Service Charge Ratio milik CAP b. If CAP’s Debt Service Charge Ratio is lower
tidak melebihi 1,25, maka pembayaran than 1.25, payment of dividends shall not
dividen tidak boleh melebihi 50% dari laba exceed 50% of net income.
bersih.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
2020, Grup telah memenuhi syarat dan kondisi the Group are in compliance with the terms and
pinjaman yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Pinjaman Berjangka US$ 125 Juta US$ 125 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 117 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement No. 117
21 September 2021, Perusahaan memperoleh dated September 21, 2021, the Company obtained
Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar US$ 125.000 a Term Loan Facility of US$ 125,000 thousand from
ribu dari PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk with annual
dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang floating interest rate of LIBOR 3 months + certain
masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + percentage with period of 84 months. The funds will
persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan. be used to repay the US$ 200 Million Term Loan.
Dana tersebut digunakan untuk membayarkan This loan facility is secured by using shares owned
Pinjaman Berjangka US$ 200 juta. Fasilitas by the Company in CAP. Details of this term loan are
pinjaman ini dijaminkan dengan menggunakan as follows:
saham yang dimiliki Perusahaan pada CAP. Saldo
pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Jumlah 110.851 114.601 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (601) (641) Unamortized transaction costs
Bersih 110.250 113.960 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (7.500) (3.750) Less current maturity
Bagian jangka panjang 102.750 110.210 Long-term portion
- 103 -
347
Page 372
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal- restrict the Company in performing certain acts as
hal yang tercantum dalam perjanjian dan stated in the agreement and maintaining the ratio of
memelihara rasio Debt to Equity tidak melebihi Debt to Equity Ratio which shall not exceed
2 kali. 2 times.
Pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021, As of June 30, 2022 and December 31, 2021, the
Grup telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman Group are in compliance with the terms and
yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap interest rate swap to fix the interest rate on certain
sebagian pinjaman pada setiap tanggal amount of the loan on every interest payment date.
pembayaran bunga.
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 7 kali cicilan, Loan repayments are made in 7 installments, with
dengan jadwal sebagai berikut: the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
4 3,3
16 6,5
28 10,9
40 13,1
52 16,4
64 21,8
76 28,0
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 75 Juta US$ 75 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement No. 3 dated
3 Januari 2022, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman January 3, 2022, CAP obtained a Term Loan Facility
Berjangka sebesar US$ 75.000 ribu dari PT Bank amounting to US$ 75,000 thousand from
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk with annual
suku bunga tahunan mengambang masing-masing floating interest rate of LIBOR 3 months + certain
sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu percentage, respectively with period of 84 months.
dengan jangka waktu 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk keperluan general corporate purpose CAP. CAP’s general corporate purpose.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict the Company in performing certain acts as
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan stated in the agreement and maintaining
memelihara rasio Consolidated Interest Bearing Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio
Debt to Equity tidak melebihi 100%. shall not exceed 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Grup telah memenuhi As of June 30, 2022, the Group are in compliance
syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan with the terms and conditions of the loans set by the
pemberi pinjaman. lenders
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/
June 30,
2022
US$ '000
Jumlah 75.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (122) Unamortized transaction costs
Bersih 74.878 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (1.875) Less current maturity
Bagian jangka panjang 73.003 Long-term portion
- 104 -
348
Page 373
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, Loan repayments are made on 12 installments, with
dengan jadwal sebagai berikut: the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
18 2,5
24 2,5
30 2,5
36 2,5
42 2,5
48 2,5
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 37,5
84 37,5
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 70 Juta US$ 70 Million Term Loan
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$ 70.000 ribu Based on the US$ 70,000 thousand Facility
tanggal 27 Mei 2021, CAP memperoleh Fasilitas Agreement dated May 27, 2021, CAP obtained a
Pinjaman Berjangka sebesar US$ 70.000 ribu dari Term Loan Facility amounting to US$ 70,000
Kasikornbank Public Company Limited dengan thousand from Kasikornbank Public Company
tingkat suku bunga tahunan mengambang masing- Limited with annual floating interest rate of LIBOR 3
masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu months + certain percentage, respectively with
dengan jangka waktu 84 bulan. period of 84 months.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk pembiayaan capital expenditure CAP. CAP’s capital expenditure.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict CAP in performing certain acts as stated in
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan the agreement and maintaining CAP’s Total Debt to
memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP Equity Ratio which shall not exceed 100%.
tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021, As of June 30, 2022 and December 31, 2021, the
Grup telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman Group are in compliance with the terms and
yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into interest rate
perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian swap to fix the interest rate on certain amount of the
pinjaman pada setiap tanggal pembayaran bunga. loan on every interest payment date.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Jumlah 70.000 70.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (287) (334) Unamortized transaction costs
Bersih 69.713 69.666 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (11.667) (5.834) Less current maturity
Bagian jangka panjang 58.046 63.832 Long-term portion
- 105 -
349
Page 374
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, Loan repayments are made on 12 installments, with
dengan jadwal sebagai berikut: the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
18 8,33
24 8,33
30 8,33
36 8,33
42 8,33
48 8,33
54 8,33
60 8,33
66 8,33
72 8,33
78 8,33
84 8,33
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 200 Juta US$ 200 Million Term Loan
Pada tanggal 19 Desember 2019, Perusahaan On December 19, 2019, the Company obtained bank
mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan loan with maximum facility amount of
jumlah maksimal US$ 200.000 ribu dari Bangkok US$ 200,000 thousand from Bangkok Bank Public
Bank Public Company Limited dengan tingkat suku Company Limited. The funds will be used to repay
bunga tahunan mengambang masing-masing US$ 200 Million Term Loan with annual floating
sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu interest rate of LIBOR 3 months + certain
dengan jangka waktu 48 bulan. Dana tersebut percentage with period of 48 months. This loan
digunakan untuk membayarkan Pinjaman facility is secured by using shares owned by the
Berjangka US$ 200 juta. Fasilitas pinjaman ini Company in CAP.
dijaminkan dengan menggunakan saham yang
dimiliki Perusahaan pada CAP.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: Details of this term-loan are as follows:
31 Desember/
December 31,
Bank 2020 Bank
US$ '000
Bangkok Bank Public Company Limited 150.000 Bangkok Bank Public Company Limited
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (4.567) Unamortized transaction costs
Bersih 145.433 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (48.144) Less current maturity
Bagian jangka panjang 97.289 Long-term portion
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal- restrict the Company in performing certain acts as
hal yang tercantum dalam perjanjian dan stated in the agreement and maintaining the
memelihara rasio keuangan sebagai berikut: following financial ratio:
• Rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas • the ratio of total liabilities to total equity shall at
harus setiap saat tidak melebihi 2,00 : 1. all times not exceed 2.00 : 1.
• Pinjaman bersih pada EBITDA konsolidasi tidak • Net Debt to Consolidated EBITDA shall not
melebihi 4,00 : 1 sampai dengan tahun exceed 4.00 : 1 until December 31, 2021 and
31 Desember 2021 dan setelahnya menjadi thereafter 4.50 : 1.
4,50 : 1.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah As of December 31, 2020, the Group are in
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang compliance with the terms and conditions of the
ditetapkan pemberi pinjaman. loans set by the lenders
- 106 -
350
Page 375
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 4 kali cicilan, Loan repayments are made in 4 installments, with the
dengan jadwal sebagai berikut: following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months US$' 000
12 50.000
24 50.000
36 50.000
48 50.000
Jumlah/Total 200.000
Pada tanggal 13 Agustus 2021 Perusahaan telah On August 13, 2021, the Company made an early
melakukan pembayaran dipercepat sebesar redemption of US$ 50 million and on
US$ 50 juta dan pada tanggal 30 September 2021 September 30, 2021, the Company repaid all the
Perusahaan melakukan pelunasan pinjaman remaining balance of the loan amounting to
dengan melakukan pembayaran sisa pinjaman US$ 100 million.
seluruhnya sebesar US$ 100 juta.
Pinjaman Berjangka US$ 60 Juta dan US$ 60 Million and Rp 1 Trillion Term Loan
Rp 1 Triliun
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 74 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement No. 74
28 September 2021, CAP memperoleh Fasilitas dated September 28, 2021, CAP obtained an
Pinjaman Berjangka sebesar US$ 60.000 ribu dan Installment Loan Facility amounting to US$ 60,000
Rp 1 triliun (setara dengan US$ 70.136 ribu) dari thousand and Rp 1 trillion (equivalent to
PT Bank Central Asia Tbk dengan tingkat suku US$ 70,136 thousand) from PT Bank Central Asia
bunga tahunan mengambang masing-masing Tbk with annual floating interest rate of LIBOR 3
sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dan months + certain percentage and JIBOR 3 months
JIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan + certain percentage, respectively with period of 84
jangka waktu 84 bulan dan grace period 6 bulan. months and grace period of 6 months.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk keperluan general multi purpose, termasuk CAP’s general multi purpose, including the working
modal kerja CAP. capital expenditure.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict CAP in performing certain acts as stated in
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan the agreement and maintaining CAP’s Total Debt to
memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP Equity Ratio which shall not exceed 100%.
tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021, As of June 30, 2022 and December 31, 2021, the
Grup telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman Group are in compliance with the terms and
yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Jumlah 127.349 30.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (495) (150) Unamortized transaction costs
Bersih 126.854 29.850 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (4.947) (1.200) Less current maturity
Bagian jangka panjang 121.907 28.650 Long-term portion
- 107 -
351
Page 376
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 7 kali cicilan, Loan repayments are made on 7 installments, with
dengan jadwal sebagai berikut: the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
12 4
24 4
36 4
48 4
60 4
72 5
84 75
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 35 Juta dan US$ 35 Million and Rp 585,340 Million Term
Rp 585.340 Juta Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement No. 3 dated
15 Mei 2020, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman May 15, 2020, CAP obtained a Term Loan Facility
Berjangka sebesar US$ 35.000 ribu dan amounting to US$ 35,000 thousand and
Rp 585.340 juta (setara dengan US$ 39.261 ribu) Rp 585,340 million (equivalent to US$ 39,261
dari PT Bank Permata Tbk dengan tingkat suku thousand) from PT Bank Permata Tbk with annual
bunga tahunan mengambang masing-masing floating interest rate of LIBOR 3 months + certain
sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dan percentage and JIBOR 3 months + certain
JIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka percentage, respectively with period of 60 months
waktu 60 bulan dan grace period 6 bulan. and grace period of 6 months.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized to finance CAP
untuk membiayai kebutuhan CAP dan entitas anak and its subsidiaries general needs which cover
secara umum, mencakup biaya modal, beban capital expenditure, operating expenses and
operasional dan kebutuhan pendanaan kembali. financing requirements.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict CAP in performing certain acts as stated in
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan the agreement and maintaining CAP’s Total
memelihara rasio Consolidated Interest-Bearing Consolidated Interest-Bearing Loan to Equity Ratio
Loan to Equity milik CAP tidak melebihi 100%. which shall not exceed 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
2020, Grup telah memenuhi syarat dan kondisi the Group are in compliance with the terms and
pinjaman yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Jumlah 52.094 60.819 76.500 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (369) (644) (789) Unamortized transaction costs
Bersih 51.725 60.175 75.711 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (14.884) (15.204) (15.300) Less current maturity
Bagian jangka panjang 36.841 44.971 60.411 Long-term portion
- 108 -
352
Page 377
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, Loan repayments are made in 10 installments, with
dengan jadwal sebagai berikut: the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
12 10
18 10
24 10
30 10
36 10
42 10
48 10
54 10
60 10
66 10
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 13 Juta US$ 13 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 89 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement
15 April 2021, CAP memperoleh Fasilitas Kredit No. 89 dated April 15, 2021, CAP obtained an
Investasi sebesar US$ 13.000 ribu dari PT Bank Investment Credit Facility amounting to
KEB Hana Indonesia dengan tingkat suku bunga US$ 13,000 thousand from PT Bank KEB Hana
tahunan mengambang masing-masing sebesar Indonesia with annual floating interest rate of LIBOR
LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka 3 months + certain percentage, respectively with
waktu 60 bulan. period of 60 months.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for Financing &
untuk Financing & Refinancing Sustainable Project Refinancing Sustainable Project (Enclosed Ground
(Enclosed Ground Flare & E-Forklift). Flare & E-Forklift).
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict CAP in performing certain acts as stated in
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan the agreement and maintaining Total Consolidated
memelihara rasio Total Consolidated Interest- Interest-Bearing Debt to Equity Ratio which shall not
Bearing Debt to Equity tidak melebihi 125%. exceed 125%.
Pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021, As of June 30, 2022 and December 31, 2021, the
Grup telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman Group are in compliance with the terms and
yang ditetapkan pemberi pinjaman. conditions of the loans set by the lenders
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Jumlah 11.700 12.350 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (11) (27) Unamortized transaction costs
Bersih 11.689 12.323 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (1.300) (1.300) Less current maturity
Bagian jangka panjang 10.389 11.023 Long-term portion
- 109 -
353
Page 378
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, Loan repayments are made on 10 installments, with
dengan jadwal sebagai berikut: the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
6 5
12 5
18 5
24 5
30 5
36 5
42 10
48 10
54 25
60 25
Jumlah/Total 100
27. UTANG OBLIGASI DAN WESEL BAYAR 27. BONDS AND NOTES PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Senior Secured Notes BV 1.080.055 1.094.373 1.094.381 Senior Secured Notes BV
6,75% Senior Secured Notes 469.624 478.447 517.104 6.75% Senior Secured Notes
4,95% Senior Unsecured Notes 4.95% Senior Unsecured Notes
US$ 300.000.000 - - 262.437 US$ 300,000,000
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds I
Tahap I Tahun 2019 49.972 51.803 51.902 Phase I Year 2019
Tahap II Tahun 2020 24.204 25.100 25.248 Phase II Year 2020
Tahap III Tahun 2020 14.583 15.153 27.091 Phase III Year 2020
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds II
Tahap I 2021 49.437 51.252 - Phase I Year 2021
Tahap II 2022 49.858 - - Phase II Year 2022
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds III
Tahap I Tahun 2020 67.073 69.590 70.414 Phase I Year 2020
Tahap II Tahun 2020 40.280 41.884 42.315 Phase II Year 2020
Tahap III Tahun 2021 67.041 69.761 - Phase III Year 2021
Tahap IV Tahun 2021 66.751 69.369 - Phase IV Year 2021
Tahap V Tahun 2022 93.718 - - Phase V Year 2022
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds II
Tahap I Tahun 2018 - - 35.036 Phase
PhaseI Year
I Year
2018
2018
Tahap II Tahun 2019 - 52.517 53.025 Phase II Year 2019
Tahap III Tahun 2020 50.319 52.334 52.878 Phase III Year 2020
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds I
Tahap I Tahun 2017 23.398 24.311 24.551 Phase I Year 2017
Tahap II Tahun 2018 26.744 27.832 35.251 Phase II Year 2018
Obligasi Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical
Petrochemical I Tahun 2016 - - 9.764 Bonds I Year 2016
Jumlah 2.173.057 2.123.727 2.301.397 Total
Dikurangi: Less:
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun (99.064) (135.421) (105.341) Current maturities
Bagian jangka panjang 2.073.993 1.988.306 2.196.056 Long-term portion
- 110 -
354
Page 379
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Biaya perolehan diamortisasi utang obligasi dan The amortized cost of bonds and notes payable are
wesel bayar adalah sebagai berikut: as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo utang obligasi dan wesel bayar 2.173.057 2.123.727 2.301.397 Bonds and notes payable
Biaya bunga yang masih harus
dibayar 19.393 18.855 21.889 Accrued interest
Jumlah 2.192.450 2.142.582 2.323.286 Total
Biaya bunga pinjaman yang masih harus dibayar The above accrued interest are presented under
dicatat dalam akun biaya yang masih harus accrued expenses.
dibayar.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
2020, Grup telah memenuhi seluruh syarat-syarat the Group has fulfilled all term and conditions
dan kondisi yang ditetapkan dalam seluruh required in all bonds and note indentures.
perjanjian-perjanjian obligasi dan wesel bayar.
Selama periode enam bulan yang berakhir pada During the six-month periods ended June 30, 2022
30 Juni 2022 dan tahun yang berakhir pada and for the years ended December 31, 2021 and
31 Desember 2021 dan 2020, Grup telah 2020, the Group made payment of bonds and notes
melakukan pembayaran utang obligasi dan wesel payable totalling US$ 75,585 thousand,
bayar masing-masing sebesar US$ 75.585 ribu, US$ 190,495 thousand and US$ 40,460 thousand,
US$ 190.495 ribu dan US$ 40.460 ribu. respectively.
Senior Secured Notes BV Senior Secured Notes BV
Pada tanggal 14 Oktober 2020, SEGSL dan SEGDL On October 14, 2020, SEGSL and SEGDL (together,
(“Co-Issuers”) menerbitkan jumlah pokok the “Co-Issuers”) issued an aggregate principal
pinjaman sebesar US$ 320.000 ribu, 3,25% Senior amount of US$ 320,000 thousand, 3.25% Senior
Secured Notes yang jatuh tempo pada tahun 2029 Secured Notes due in 2029 (the “2029 Notes”) and
(“Notes 2029”) dan US$ 790.000 ribu, 4,85% US$ 790,000 thousand, 4.85% Senior Secured
Senior Secured Notes jatuh tempo pada tahun 2038 Notes due in 2038 (the “2038 Notes”). The 2029
("Notes 2038"). Notes 2029 dan Notes 2038 Notes and 2038 Notes bear interest at fixed rate of
memiliki tingkat bunga tetap masing-masing 3.25% and 4.85% per annum, respectively. Interest
sebesar 3,25% dan 4,85% per tahun. Bunga atas on 2029 Notes and 2038 Notes is payable on
Notes 2029 dan 2038 terutang pada tanggal April 14 and October 14 of each year, beginning on
14 April dan 14 Oktober setiap tahun, dimulai pada April 14, 2021. The 2029 Notes and 2038 Notes will
tanggal 14 April 2021. Notes 2029 dan Notes 2038 mature on April 14, 2029 and October 14, 2038,
masing-masing akan jatuh tempo pada tanggal respectively.
14 April 2029 dan 14 Oktober 2038.
Setiap saat dan dari waktu ke waktu pada atau At any time and from time to time on or after
setelah 14 April 2024, Obligor (Obligor mengacu April 14, 2024, any Obligor (Obligor refers to SEG-
pada SEG-SD B.V. dan entitas anak) memiliki opsi SD B.V. and its subsidiaries) may at its option
untuk dapat menebus Notes 2029, seluruhnya atau redeem the 2029 Notes, in whole or in part, at a
sebagian, dengan harga penebusan sama dengan redemption price equal to the percentage of the
persentase dari jumlah pokok yang tercantum di principal amount set forth below plus accrued and
bawah ini ditambah bunga yang masih harus unpaid interest to the redemption date if redeemed
dibayar dan belum dibayarkan pada tanggal during the twelve-month period beginning on
penebusan jika ditebus selama periode dua belas April 14 of the years indicated below.
bulan yang dimulai pada tanggal 14 April pada
tahun yang ditunjukkan di bawah ini.
Tahun/Years Persentase/Percentage
2024 101,63%
2025 100,81%
2026 dan setelahnya/and thereafter 100,00%
- 111 -
355
Page 380
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Setiap saat dan dari waktu ke waktu sebelum At any time and from time to time prior to April 14,
tanggal 14 April 2024, Obligor memiliki opsi untuk 2024, any Obligor may at its option redeem the
dapat menebus Notes 2029, seluruhnya atau 2029 Notes, in whole or in part, at a redemption
sebagian, dengan harga penebusan sejumlah nilai price equal to the greater of the following:
yang lebih besar diantara dibawah ini:
(1) 100% dari jumlah pokok Notes 2029 yang akan (1) 100% of the principal amount of such the 2029
ditebus pada tanggal pelunasan; atau Notes to be redeemed as at the redemption
date; or
(2) jumlah nilai kini dari setiap sisa pembayaran (2) the sum of the present value of each remaining
pokok dan bunga terjadwal atas Notes 2029 scheduled payment of principal and interest on
yang akan ditebus (tidak termasuk bunga yang the 2029 Notes to be redeemed (exclusive of
masih harus dibayar dan belum dibayar (tetapi interest accrued and unpaid to (but not
tidak termasuk) tanggal penebusan) (dengan including) the redemption date) (assuming the
asumsi pembayaran jatuh tempo semua due payment of all 2029 Notes amortisation
jumlah amortisasi Notes 2029 telah sesuai amounts in accordance with the amortisation
dengan profil amortisasi yang ditetapkan profile set out in the schedule above and no
dalam jadwal di atas dan tidak ada penebusan other subsequent redemptions) discounted to
berikutnya lainnya) yang didiskontokan ke the redemption date on a semi-annual basis
tanggal penebusan pada basis setengah (assuming a 360-day year consisting of twelve
tahunan (dengan asumsi 360 hari dalam 30-day months) at the Treasury Rate plus 50
setahun terdiri dari 12 bulan yang terdiri dari basis points.
30 hari) pada Tingkat Treasury ditambah
50 basis poin.
Setiap saat dan dari waktu ke waktu pada atau At any time and from time to time on or after
setelah 14 Oktober 2024, Obligor memiliki opsi October 14, 2029, any Obligor may at its option
untuk dapat menebus Notes 2038, seluruhnya atau redeem the 2038 Notes, in whole or in part, at a
sebagian, dengan harga penebusan sama dengan redemption price equal to the percentage of the
persentase dari jumlah pokok yang tercantum di principal amount of the Notes to be redeemed set
bawah ini ditambah bunga yang masih harus forth below plus accrued and unpaid interest to the
dibayar dan belum dibayarkan pada tanggal redemption date if redeemed during the twelve-
penebusan jika ditebus selama periode dua belas month period beginning on October 14 of the years
bulan yang dimulai pada tanggal indicated below.
14 Oktober pada tahun yang ditunjukkan di bawah
ini.
Tahun/Years Persentase/Percentage
2029 102,43%
2030 101,62%
2031 100,81%
2032 dan setelahnya/and thereafter 100,00%
Setiap saat dan dari waktu ke waktu sebelum At any time and from time to time prior to
14 Oktober 2029, Obligor memiliki opsi untuk dapat October 14, 2029, any Obligor may at its option
menebus Notes 2038, seluruhnya atau sebagian, redeem the 2038 Notes, in whole or in part, at a
dengan harga penebusan sejumlah nilai yang lebih redemption price equal to the greater of the
besar diantara dibawah ini: following:
(1) 100% dari jumlah pokok Notes 2038 yang (1) 100% of the principal amount of such Notes
akan ditebus pada tanggal pelunasan; atau 2038 to be redeemed as at the redemption date;
or
(2) jumlah nilai kini dari setiap sisa pembayaran (2) the sum of the present value of each remaining
pokok dan bunga terjadwal atas Notes 2038 scheduled payment of principal and interest on
yang akan dilunasi (tidak termasuk bunga the 2038 Notes to be redeemed (exclusive of
yang masih harus dibayar dan belum dibayar interest accrued and unpaid to (but not
(tetapi tidak termasuk) tanggal pelunasan) including) the redemption date) (assuming the
(dengan asumsi pembayaran jatuh tempo due payment of all Notes Amortisation Amounts
seluruh Notes Amortisation Amount telah in accordance with the amortisation profile set
sesuai dengan profil amortisasi yang out in the schedule above and no other
ditetapkan dalam jadwal di atas dan tidak ada subsequent redemptions) discounted to the
pelunasan berikutnya lainnya) yang redemption date on a semi-annual basis
didiskontokan ke tanggal pelunasan pada basis (assuming a 360-day year consisting of twelve
setengah tahunan (dengan asumsi 360 hari 30-day months) at the Treasury Rate plus 50
dalam setahun terdiri dari 12 bulan yang terdiri basis points.
dari 30 hari) pada Tingkat Treasury ditambah
50 basis poin.
- 112 -
356
Page 381
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Manajemen berpendapat bahwa pelaksanaan opsi Management is of the opinion that exercising the
pembayaran di muka sebelum tanggal 14 April prepayment options prior to April 14, 2024 for the
2024 untuk Notes 2029 dan tanggal 14 Oktober 2029 Notes and October 14, 2029 for the 2038
2029 untuk Notes 2038 adalah tidak Notes are not economically beneficial to SEGHPL as
menguntungkan secara ekonomis bagi SEGHPL the prepayment penalty cost is significantly higher
karena biaya penalti pembayaran di muka secara than the interest rate saving if it is being refinanced,
signifikan lebih tinggi daripada suku bunga therefore, management does not intend to exercise
tabungan apabila Notes tersebut didanai kembali, such option in the near future. Management is also
oleh karena itu, manajemen tidak bermaksud of the opinion that the prepayment options on or
untuk menggunakan opsi tersebut dalam waktu after April 14, 2024 for the 2029 Notes and
dekat. Manajemen juga berpendapat bahwa opsi October 14, 2029 for the 2038 Notes only reimburse
pembayaran di muka pada atau setelah tanggal the holders of the 2029 and 2038 Notes for an
14 April 2024 untuk Notes 2029 dan tanggal amount up to the approximate present value of lost
14 Oktober 2029 untuk Notes 2038 hanya interest for the remaining term of the 2029 and
membayarkan pemegang Notes 2029 dan 2038 2038 Notes with an insignificant differential and
dengan jumlah prakiraan nilai kini dari jumlah therefore the fair value of the prepayment options
bunga yang hilang untuk sisa jangka waktu Notes is not significant.
2029 dan 2038 dengan perbedaan yang tidak
signifikan dan oleh karena itu nilai wajar opsi
pembayaran di muka tidak signifikan.
Notes 2029 dan 2038 akan dijamin dengan The 2029 Notes and 2038 Notes are secured by the
assignment of intercompany loans, assignment of collateral such as assignment of intercompany
contract rights, offshore account charges, onshore loans, assignment of contract rights, offshore
account pledges, share pledges SEGSD BV, SEGSL, account charges, onshore account pledges, share
SEGSPL, SEGD I, SEGD II, DGI, dan jaminan fidusia pledges of SEGSD BV, SEGSL, SEGSPL, SEGD I,
atas klaim asuransi. SEGD II, DGI, and fiduciary security over the
insurance claims.
Saldo Notes tersebut adalah sebagai berikut: The Notes balances are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 1.092.998 1.108.000 1.110.000 Nominal value
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (12.943) (13.627) (15.619) Unamortized transaction costs
Jumlah 1.080.055 1.094.373 1.094.381 Total
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
satu tahun (30.000) (25.002) (2.000) Less current maturity
Bagian jangka panjang 1.050.055 1.069.371 1.092.381 Long-term portion
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi SEGSL dan SEGDL untuk tidak restrict SEGSL dan SEGDL in performing certain acts
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam as stated in the agreement.
perjanjian.
Pada saat distribusi ekuitas, SEGSL dan SEGDL In the event of equity distribution, SEGSL and
diwajibkan untuk memelihara rasio Debt Service SEGDL are required to maintain Debt Service
Coverage Ratio diatas 1,15:1. Coverage Ratio which shall exceed 1.15:1.
6,75% Senior Secured Notes 6.75% Senior Secured Notes
Pada tanggal 24 April 2018, SEG-WW menerbitkan On April 24, 2018, SEG-WW issued 6.75% Senior
6,75% Senior Secured Notes sebesar Secured Notes due in 2033 amounting to
US$ 580.000 ribu yang jatuh tempo pada tahun US$ 580,000 thousand. Interest is payable
2033. Bunga dibayarkan enam bulanan setiap semi-annually on April 24 and October 24 of each
tanggal 24 April dan 24 Oktober setiap tahunnya, year, beginning on October 24, 2018. 6.75% Senior
dimulai pada tanggal 24 Oktober 2018. 6,75% Secured Notes will mature on April 24, 2033.
Senior Secured Notes akan jatuh tempo pada
tanggal 24 April 2033.
SEG-WW dapat menebus 6,75% Senior Secured SEG-WW may redeem 6,75% Senior Secured Notes,
Notes, seluruhnya atau sebagian, setiap saat in whole or in part, at any time prior to
sebelum 24 April 2026, dengan harga penebusan April 14, 2026, at a redemption price equal to the
sejumlah nilai yang lebih besar diantara dibawah greater of the following:
ini:
(1) 100% dari nilai pokok Notes; dan (1) 100% of the principal amount of such Notes;
and
- 113 -
357
Page 382
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
(2) jumlah atas (a) 100% dari jumlah pokok Notes (2) the sum of (a) 100% of the principal amount of
yang akan ditebus seperti yang seharusnya such Notes to be redeemed as would otherwise
terutang pada tanggal 24 April 2026 dan (b) have been outstanding as at April 24, 2026 and
nilai kini dari setiap sisa pembayaran pokok (b) the present value of each remaining
yang dijadwalkan dan bunga atas Notes yang scheduled payment of principal and interest on
akan ditebus (tidak termasuk bunga yang the Notes to be redeemed (exclusive of interest
masih harus dibayar dan belum dibayar (tetapi accrued and unpaid to (but not including) the
tidak termasuk) tanggal penebusan) hingga redemption date) up to April 24, 2026,
tanggal 24 April 2026, didiskontokan ke tanggal discounted to the redemption date on a semi-
penebusan secara setengah tahunan (dengan annual basis (assuming a 360-day year
asumsi 360 hari dalam setahun terdiri dari consisting of twelve 30-day months) at the
12 bulan yang terdiri dari 30 hari) pada Tingkat treasury rate plus 50 basis points.
Treasury ditambah 50 basis poin.
Ditambah dengan bunga yang masih harus dibayar Plus in each case, accrued and unpaid interest on the
dan belum dibayar atas jumlah pokok 6,75% Senior principal amount of the 6.75% Senior Secured
Secured Notes, tetapi tidak termasuk, tanggal Notes, but not including, the date of redemption
penebusan (bergantung pada hak pemegang Notes (subject to the right of the holder of record on the
pada tanggal pencatatan yang relevan untuk relevant record date to receive interest due on the
menerima bunga yang jatuh tempo pada tanggal relevant interest payment date).
pembayaran bunga).
Setiap saat pada atau setelah 24 April 2026, At any time on or after April 24, 2026, SEG-WW may
SEG-WW dapat menebus 6,75% Senior Secured redeem the 6.75% Senior Secured Notes, in whole
Notes, seluruhnya atau sebagian, dengan harga or in part, at the redemption prices equal to the
penebusan yang sama dengan persentase dari percentage of the principal amount of the 6.75%
jumlah pokok dari 6,75% Senior Secured Notes Senior Secured Notes to be redeemed set forth
yang akan ditebus yang tercantum di bawah ini below plus accrued and unpaid interest, if any, to the
ditambah bunga yang masih harus dibayar dan redemption date if redeemed during the twelve-
belum dibayar, jika ada, hingga tanggal penebusan month period beginning on April 24 of the years
jika dilunasi selama periode dua belas bulan yang indicated below:
dimulai pada tanggal 24 April tahun-tahun yang
ditunjukkan di bawah ini:
Tahun/Years Persentase/Percentage
2026 103,38%
2027 101,69%
2028 100,84%
2029 dan setelahnya/and thereafter 100,00%
Manajemen berpendapat bahwa pelaksanaan opsi Management is of the opinion that exercising the
pembayaran di muka sebelum tanggal 24 April prepayment option prior to April 24, 2026 is not
2026 adalah tidak menguntungkan secara economically beneficial to SEGHPL as the
ekonomis bagi SEGHPL karena biaya penalti prepayment penalty cost is significantly higher than
pembayaran di muka secara signifikan lebih tinggi the interest rate saving if it is being refinanced,
daripada suku bunga tabungan apabila Notes therefore, management does not intend to exercise
tersebut didanai kembali, oleh karena itu, such option in the near future. Management is also
manajemen tidak bermaksud untuk menggunakan of the opinion that the prepayment option on or after
opsi tersebut dalam waktu dekat. Manajemen juga April 24, 2026 only reimburses the holders of the
berpendapat bahwa opsi pembayaran di muka pada 6.75% Senior Secured Notes for an amount up to the
atau setelah tanggal 24 April 2026 hanya approximate present value of lost interest for the
membayarkan pemegang 6,75% Senior Secured remaining term of the 6.75% Senior Secured Notes
Notes dengan jumlah prakiraan nilai kini dari with an insignificant differential and therefore the
jumlah bunga yang hilang untuk sisa jangka waktu fair value of the prepayment option is not significant.
6,75% Senior Secured Notes dengan perbedaan
yang tidak signifikan dan oleh karena itu nilai wajar
opsi pembayaran di muka tidak signifikan.
- 114 -
358
Page 383
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
6,75% Senior Secured Notes akan menjadi The 6.75% Senior Secured Notes will be a direct,
kewajiban langsung, tanpa syarat dan dijaminkan. unconditional and senior secured obligations. The
6,75% Senior Secured Notes akan dijamin oleh 6.75% Senior Secured Notes will be secured by the
agunan-agunan seperti; jaminan fidusia atas aset collateral such as; fiduciary security over the
berwujud yang terdiri dari fasilitas pembangkit tangible assets that comprise power generating
listrik yang terletak di Unit 1 dan Unit 2 ("Jaminan facilities located at Unit 1 and Unit 2 (the “Asset
Aset"), jaminan fidusia atas hasil asuransi yang Collateral”), fiduciary security over insurance
terkait dengan Jaminan Aset, beban atas rekening proceeds related to the Asset Collateral, a charge
Revenue and Operating, DSA, Major Maintenance over the Revenue and Operating Account, the DSA,
and Construction Reserve, dan Distribution the Major Maintenance and Construction Reserve
Account, dan penjaminan atas Rekening Onshore Account, and the Distribution Account and a pledge
Corporate and Tax Account dan pembebanan yang over Onshore Corporate and Tax Account and a
akan dilaksanakan oleh SEGPL atas seluruh share charge to be executed by SEGPL over its entire
sahamnya pada SEG-WW atau entitas anaknya. present and future shares in SEG-WW and any
Rekening Revenue and Operating, Distribution hedging agreement entered by SEG-WW or any of its
Account dan Onshore Corporate and Tax Account subsidiaries. SEG-WW’s Revenue and Operating
SEG-WW diklasifikasikan sebagai kas dan setara Account, the Distribution Account and the Onshore
kas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian Corporate and Tax Account are classified as cash and
interim. cash equivalents in the interim consolidated
statement of financial position.
Saldo Notes tersebut adalah sebagai berikut: The Notes balances are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 477.166 486.446 526.060 Nominal value
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (7.542) (7.999) (8.956) Unamortized transaction costs
Jumlah 469.624 478.447 517.104 Total
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (6.902) (16.182) (39.614) Less current maturity
Bagian jangka panjang 462.722 462.265 477.490 Long-term portion
Sesuai dengan persyaratan yang membatasi yang Based on the terms of the 6.75% Senior Secured
dimiliki oleh 6,75% Senior Secured Notes, SEG-WW Notes, SEG-WW will pay repayment amounts based
akan membayar cicilan berdasarkan jadwal on a certain schedule.
tertentu.
6,75% Senior Secured Notes berisi beberapa The 6.75% Senior Secured Notes contain certain
ketentuan termasuk pembatasan utang tambahan, covenants including limitation on additional
pembatasan penjualan aset, pembatasan hak gadai, indebtedness, limitation on asset sales, limitation on
pembatasan transaksi dengan afiliasi, pembatasan liens, limitation on transactions with affiliates,
distribusi ekuitas, pembatasan kegiatan bisnis yang limitation on equity distributions, limitation on
berbeda, pembatasan amendemen Dokumen different business activities, limitation on
Proyek Utama dan pembatasan penerbitan saham. amendments to Key Project Documents and
limitation on issuances of capital stock.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi SEG-WW untuk tidak melakukan hal-hal restrict SEG-WW in performing certain acts as
tertentu yang tercantum dalam perjanjian. stated in the agreement.
Pada saat distribusi ekuitas, SEG-WW diwajibkan In the event of equity distribution, SEG-WW is
untuk memelihara rasio Debt Service Coverage required to maintain a financial ratio, Debt Service
Ratio diatas 1,1:1. Coverage Ratio which shall exceed 1.1:1.
- 115 -
359
Page 384
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
4,95% Senior Unsecured Notes 4.95% Senior Unsecured Notes
US$ 300.000.000 US$ 300,000,000
Pada tanggal 8 Nopember 2017, CAP menerbitkan On November 8, 2017, CAP issued Senior Unsecured
Senior Unsecured Notes US$ 300.000.000 dengan Notes US$ 300,000,000 with a term of seven years
jangka waktu tujuh tahun yang akan jatuh tempo due in 2024. The notes were listed on the Singapore
pada tahun 2024. Notes ini tercatat di Singapore Stock Exchange Security Trading Limited with
Exchange Securities Trading Limited dengan Deutsche Bank Trust Company Americas as Trustee
Deutsche Bank Trust Company Americas bertindak and are guaranteed by PT Styrindo Mono Indonesia
sebagai Wali Amanat dan dijamin oleh PT Styrindo and PT Petrokimia Butadiene Indonesia as Subsidiary
Mono Indonesia dan PT Petrokimia Butadiene Guarantors on a pari-passu basis. The guarantee has
Indonesia sebagai Subsidiary Guarantees secara ended due to merger between PT Styrindo Mono
pari passu. Penjaminan ini sudah tidak berlaku sejak Indonesia and PT Petrokimia Butadiene Indonesia
bergabungnya PT Styrindo Mono Indonesia dan with the Company that was effective on January 1,
PT Petrokimia Butadiene Indonesia dengan 2021 and January 1, 2020, respectively.
Perusahaan yang efektif masing-masing pada
1 Januari 2021 dan 1 Januari 2020.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
31 Desember/
December 31,
2020
US$ '000
Nilai nominal 300.000 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (5.717) Unamortized transaction costs
Bersih 294.283 Net
Obligasi yang dibeli kembali *) (31.846) Bonds repurchased *)
Jumlah 262.437 Total
*) Obligasi yang dibeli kembali oleh Perusahaan *) Bonds repurchased by the Company and CAP
dan CAP
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the bonds were used for expenditures
untuk pengeluaran terkait dengan peningkatan related to increase capacity and production
kapasitas dan ekspansi produksi serta expansion as well as further diversification of
mendiversifikasi lebih lanjut produksi. production.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP dan entitas anak untuk tidak restrict CAP and its subsidiaries in performing certain
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam acts as stated in the agreement.
perjanjian.
Pada tahun 2020, CAP melakukan pembelian In 2020, CAP performed buy-back and subsequently
kembali dan pembatalan Senior Unsecured Notes cancelled its Senior Unsecured Notes amounting to
sebesar US$ 24.420 ribu untuk US$ 22.339 ribu. US$ 24,420 thousand for US$ 22,339 thousand. The
Selisih atas obligasi yang dibeli kembali dengan kas difference between buy-back amount and payment
yang dibayarkan dicatat sebagai keuntungan of bond was recognized as gain on buy-back of
pembelian kembali obligasi pada keuntungan lain- bonds, under other gains – net.
lain - bersih.
Pada tahun 2021, CAP melakukan pembelian In 2021, CAP performed buy-back and subsequently
kembali dan pembatalan Senior Unsecured Notes cancelled all its Senior Unsecured Notes amounting
sebesar US$ 275.580 ribu untuk US$ 288.344 ribu. to US$ 275,580 thousand for US$ 288,344
Selisih atas obligasi yang dibeli kembali dengan kas thousand. The difference between buy-back amount
yang dibayarkan dicatat sebagai kerugian and payment of bond was recognized as loss on buy-
pembelian kembali obligasi pada keuntungan lain- back of bonds, under other gains – net.
lain - bersih.
- 116 -
360
Page 385
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds I
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perusahaan On December 13, 2019, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk notice of effectivity from OJK to issue Barito Pacific
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Shelf Registration Bonds I with target fund amount
dengan target dana yang dihimpun sebesar of Rp 1.5 trillion (equivalent to US$ 101,851
Rp 1,5 triliun (setara dengan US$ 101.851 ribu) thousand) (Note 1c).
(Catatan 1c).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were utilized to partially
untuk melakukan pelunasan utang bank jangka refinance the outstanding long-term bank loans.
panjang. Perjanjian ini mencakup persyaratan The agreement contains certain covenants that
tertentu yang membatasi Grup untuk tidak restrict the Group in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam stated in the agreement. The Group is required to
perjanjian. Grup diwajibkan untuk memelihara rasio maintain a financial ratio, Net Debt to EBITDA which
Net Debt pada EBITDA tidak lebih dari 4,50:1. shall not exceed 4.50:1.
Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan I Barito In relation to Barito Pacific Shelf Registration Bonds
Pacific, Perusahaan telah menerbitkan: I, the Company has issued:
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I - Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase I
Tahun 2019 Year 2019
Pada tanggal 19 Desember 2019, Perusahaan On December 19, 2019, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase I
Pacific Tahap I Obligasi Seri A sebesar Series A Bonds amounting to Rp 479 billion
Rp 479 miliar (setara dengan US$ 34.231 ribu) (equivalent to US$ 34,231 thousand) and Series
dan Seri B sebesar Rp 271 miliar (setara dengan B Bonds amounting to Rp 271 billion (equivalent
US$ 19.367 ribu) (Catatan 1c). to US$ 19,367 thousand) (Note 1c).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 32.260 33.560 33.960 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 18.252 19.001 19.213 Series B (5 years)
Jumlah 50.512 52.561 53.173 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (540) (758) (1.271) Unamortized transaction costs
Bersih 49.972 51.803 51.902 Net
Dikurangi bagian jatuh tempo
tempo dalam satu tahun (32.110) (33.293) - Less current maturity
Bagian jangka panjang 17.862 18.510 51.902 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing- Bonds repayments of Series A and Series B are
masing akan dilakukan pada 19 Desember 2022 due on December 19, 2022 and December 19,
dan 19 Desember 2024. 2024, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A and Series B
dan Seri B masing-masing sebesar 9,3% dan Bonds are 9.3% and 9.5%, respectively, that are
9,5% yang dibayarkan setiap triwulan. paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ dari The bond obtained a bond rating of “A+“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan on confirmation letter related to rating on
tanggal 11 April 2022. April 11, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Tbk sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan (Persero) Tbk acts as trustee agent, PT BNI
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai Sekuritas and PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. act as Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata cross currency-interest rate swap to fix the
uang atas seri A obligasi tersebut dari Rupiah interest rate and currency of the Series A
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal obligation from Rupiah to United States Dollar on
pembayaran bunga dan pokok. every interest and principal payment date.
- 117 -
361
Page 386
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II - Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase II
Tahun 2020 Year 2020
Pada tanggal 2 April 2020, Perusahaan On April 2, 2020, the Company issued Barito
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase II Series
Pacific Tahap II Obligasi Seri A sebesar A Bonds amounting to Rp 227.48 billion
Rp 227,48 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 14,636 thousand) and Series
US$ 14.636 ribu) dan Seri B sebesar B Bonds amounting to Rp 136 billion (equivalent
Rp 136 miliar (setara dengan US$ 8.750 ribu) to US$ 8,750 thousand) (Note 1c).
(Catatan 1c).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 15.321 15.915 16.128 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 9.159 9.558 9.642 Series B (5 years)
Jumlah 24.480 25.473 25.770 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (276) (373) (522) Unamortized transaction costs
Bersih 24.204 25.100 25.248 Net
Dikurangi bagian jatuh tempo
tempo dalam satu tahun (15.218) - - Less current maturity
Bagian jangka panjang 8.986 25.100 25.248 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing- Bonds repayments of Series A and Series B are
masing akan dilakukan pada 1 April 2023 dan due on April 1, 2023 and April 1, 2025,
1 April 2025. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A and Series B
dan Seri B masing-masing sebesar 8,6% dan Bonds are 8.6% and 9.1%, respectively that are
9,1% yang dibayarkan setiap triwulan. paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ dari The bond obtained a bond rating of “A+“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan on confirmation letter related to rating on
tanggal 11 April 2022. April 11, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent, PT BCA
PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Sekuritas and PT Mandiri Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata cross currency-interest rate swap to fix the
uang atas seri A obligasi tersebut dari Rupiah interest rate and currency of the Series A
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal obligation from Rupiah to United States Dollar on
pembayaran bunga dan pokok. every interest and principal payment date.
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III - Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase III
Tahun 2020 Year 2020
Pada tanggal 10 Desember 2020, Perusahaan On December 10, 2020, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase III
Pacific Tahap III Obligasi Seri A sebesar Series A Bonds amounting to Rp 167.52 billion
Rp 167,52 miliar (setara dengan US$ 11.856 (equivalent to US$ 11,856 thousand), Series B
ribu), Seri B sebesar Rp 56 miliar (setara dengan Bonds amounting to Rp 56 billion (equivalent to
US$ 3.963 ribu) dan Seri C sebesar US$ 3,963 thousand) and Series C Bonds
Rp 163 miliar (setara dengan US$ 11.536 ribu) amounting to Rp 163 billion (equivalent to
(Catatan 1c). US$ 11,536 thusand) (Note 1c).
- 118 -
362
Page 387
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Seri A (1 tahun) - - 11.877 Series A (1 year)
Seri B (3 tahun) 3.772 3.924 3.970 Series B (3 years)
Seri C (5 tahun) 10.977 11.424 11.556 Series C (5 years)
Jumlah 14.749 15.348 15.526 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (166) (195) (312) Unamortized transaction costs
Bersih 14.583 15.153 15.214 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun - - 40 Less current maturity
Bagian jangka panjang 14.583 15.153 15.254 Long-term portion
Pelunasan Obligasi, Seri B dan Seri C masing- Bonds repayments of Series B and Series C are
masing jatuh tempo pada 8 Desember 2023 dan due on December 8, 2023 and December 8, 2025,
8 Desember 2025. respectively.
Pada tanggal 8 Desember 2021, Perusahaan On December 8, 2021, the Company has fully
telah melunasi seluruh pokok Obligasi Seri A. redeemed the Series A bond.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri B and Seri C masing-masing sebesar Series C Bonds are 8.25%, 9.25% and 10.25%,
8,25%, 9,25% dan 10,25% yang dibayarkan respectively that are paid on a quarterly basis.
setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ dari The bond obtained a bond rating of “A+“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 11 April 2022. April 11, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent, PT Indo
PT Indo Premier Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Premier Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia
Indonesia dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia and PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk act as
Tbk sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata cross currency-interest rate swap to fix the
uang atas seri C obligasi tersebut dari Rupiah interest rate and currency of the Series C
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal obligation from Rupiah to United States Dollar on
pembayaran bunga dan pokok. every interest and principal payment date.
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds II
Pada tanggal 30 Juni 2021, Perusahaan On June 30, 2021, the Company obtained notice of
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk effectivity from OJK to issue Barito Pacific Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Registration Bonds II with target fund amount of
dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 1.5 trillion (equivalent to US$ 103,114 thousand)
Rp 1,5 triliun (setara dengan US$ 103.114 ribu) (Note 1c).
(Catatan 1c).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were utilized to partially
untuk melakukan pelunasan utang bank jangka refinance the outstanding long-term bank loans. The
panjang. Perjanjian ini mencakup persyaratan agreement contains certain covenants that restrict
tertentu yang membatasi Grup untuk tidak the Group in performing certain acts as stated in the
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam agreement. The Group is required to maintain a
perjanjian. Grup diwajibkan untuk memelihara rasio financial ratio, Net Debt to Equity which shall not
Net Debt pada ekuitas tidak lebih dari 1:1. exceed 1:1.
- 119 -
363
Page 388
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan II Barito In relation to Barito Pacific Shelf Registration Bonds
Pacific, Perusahaan telah menerbitkan: II, the Company has issued:
- Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I - Barito Pacific Shelf Registration Bonds II Phase I
Tahun 2021 Year 2021
Pada tanggal 9 Juli 2021, Perusahaan On July 9, 2021, the Company issued Barito
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Shelf Registration Bonds II Phase I Series
Pacific Tahap I Obligasi Seri A sebesar A Bonds amounting to Rp 561.1 billion
Rp 561,1 miliar (setara dengan US$ 38.569 ribu) (equivalent to US$ 38,569 thousand) and Series
dan Seri B sebesar Rp 188,9 miliar (setara B Bonds amounting to Rp 188.9 billion
dengan US$ 12.985 ribu) (Catatan 1c). (equivalent to US$ 12,985 thousand) (Note 1c).
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 37.790 39.323 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 12.722 13.238 Series B (5 years)
Jumlah 50.512 52.561 Total
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (1.075) (1.309) Unamortized transaction costs
Bersih 49.437 51.252 Net
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing- Bonds repayments of Series A and Series B are
masing akan dilakukan pada 8 Juli 2024 dan due on July 8, 2024 and July 8, 2026,
8 Juli 2026. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A and Series B
dan Seri B masing-masing sebesar 8,8% dan Bonds are 8.8% and 9.5%, respectively that are
9,5% yang dibayarkan setiap triwulan. paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ The bond obtained a bond rating of “A+“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 11 April 2022. April 11, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara payment agent facility, PT Bank Tabungan
(Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BNI Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai PT BNI Sekuritas and PT BCA Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan cross currency-interest rate swap to fix the
mata uang atas seri A obligasi tersebut dari interest rate and currency of the Series A
Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada obligation from Rupiah to United States Dollar on
setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok. every interest and principal payment date.
- Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II - Barito Pacific Shelf Registration Bonds II Phase II
Tahun 2022 Year 2022
Pada tanggal 1 April 2022, Perusahaan On April 1, 2022, the Company issued Barito
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Shelf Registration Bonds II Phase II Series
Pacific Tahap II Obligasi seri A sejumlah A amounting to Rp 185.6 billion (equivalent to
Rp 185,6 miliar (setara dengan US$ 12,927 thousand), series B amounting to
US$ 12.927 ribu), seri B sejumlah Rp 440,9 Rp 440.9 billion (equivalent to US$ 30,710
miliar (setara dengan US$ 30.710 ribu) dan seri thousand) and series C amounting to Rp 123.5
C sejumlah Rp 123,5 miliar (setara dengan billion (equivalent to US$ 8,602 ribu) (Note 1c).
US$ 8.602 ribu) (Catatan 1c).
- 120 -
364
Page 389
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
30 Juni/
June 30,
2022
US$ '000
Seri A (3 tahun) 12.500 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 29.694 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 8.318 Series C (7 years)
Jumlah 50.512 Total
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (654) Unamortized transaction costs
Bersih 49.858 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bonds repayments of Series A, Series B and Seri
masing-masing akan dilakukan pada 1 April C are due on April 1, 2025, April 1, 2027 and
2025, 1 April 2027 dan 1 April 2029. April 1, 2029, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,5%, Seri C Bonds are 8.5%, 9.50% and 10.5%,
9,5% dan 10,50% yang dibayarkan setiap respectively that are paid on a quarterly basis.
triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ The bond obtained a bond rating of “A+“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 11 April 2022. April 11, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara payment agent facility, PT Bank Tabungan
(Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BNI Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai PT BNI Sekuritas and PT BCA Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan cross currency-interest rate swap to fix the
mata uang atas seri A dan B obligasi tersebut interest rate and currency of the Series A and B
dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada obligation from Rupiah to United States Dollar on
setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok. every interest and principal payment date.
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds III
Pada tanggal 13 Agustus 2020, CAP memperoleh On August 13, 2020, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan effectivity from OJK to issue Chandra Asri
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds III with
Petrochemical sebesar Rp 5 triliun (setara dengan maximum amount of Rp 5 trillion (equivalent to
US$ 336.089 ribu). US$ 336,089 thousand).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were utilized for working
untuk keperluan modal kerja. Perjanjian ini capital purposes. The agreement contains certain
mencakup persyaratan tertentu yang membatasi covenants that restrict CAP in performing certain
CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang acts as stated in the agreement. CAP is required to
tercantum dalam perjanjian. CAP diwajibkan untuk maintain the following ratio of consolidated interest
memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang bearing liabilities and equity shall not exceed 1:1.
dikenakan bunga dan ekuitas tidak lebih dari 1:1.
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical In relation to Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan III, CAP telah menerbitkan: Registration Bonds III, CAP has issued:
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Bonds III Phase I Year 2020
Pada tanggal 26 Agustus 2020, CAP melakukan On August 26, 2020, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase
III Chandra Asri Petrochemical Tahap I sebesar I public offering amounting to Rp 1 trillion
Rp 1 triliun (setara dengan US$ 68.325 ribu). (equivalent to US$ 68,325 thousand).
- 121 -
365
Page 390
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 35.614 37.059 37.490 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 24.091 25.068 25.360 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 7.644 7.816 8.047 Series C (7 years)
Jumlah 67.349 69.943 70.897 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (276) (353) (483) Unamortized transaction costs
Bersih 67.073 69.590 70.414 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and
masing-masing akan dilakukan pada Series C are due on August 26, 2023,
26 Agustus 2023, 26 Agustus 2025 dan August 26, 2025 and August 26, 2027,
26 Agustus 2027. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B Annual interest rates of Series A, Series B and
dan Seri C masing-masing sebesar 8,20%, Series C Bonds are 8.20%, 8.70% and 9.20%,
8,70% dan 9,20% yang dibayarkan setiap respectively that are paid on a quarterly basis.
triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan on confirmation letter related to rating on
tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai PT BCA Sekuritas and PT Mandiri Sekuritas act
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. as Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar rate and currency of the obligation from Rupiah
Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran to United States Dollar on every interest and
bunga dan pokok. principal payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2020 Bonds III Phase II Year 2020
Pada tanggal 5 November 2020, CAP melakukan On November 5, 2020, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase
Chandra Asri Petrochemical Tahap II sebesar II public offering amounting to Rp 600 billion
Rp 600 miliar (setara dengan US$ 40.358 ribu). (equivalent to US$ 40,358 thousand).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 40.409 42.049 42.538 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (129) (165) (223) Unamortized transaction costs
Bersih 40.280 41.884 42.315 Net
Pelunasan Obligasi akan dilakukan pada Bond repayments are due on November 4, 2023.
4 November 2023. Tingkat bunga per tahun Annual interest rate is 8.20%, that is paid on a
sebesar 8,20% yang dibayarkan setiap triwulan. quarterly basis.
- 122 -
366
Page 391
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan on confirmation letter related to rating on
tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk and
PT CIMB Niaga Sekuritas sebagai Penjamin Emisi PT CIMB Niaga Sekuritas act as Underwriters and
dan Pelaksana Efek. Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest swap to fix the interest rate and
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar currency of the bonds from Rupiah to United
Amerika Serikat pada setiap tanggal States Dollar on every interest and principal
pembayaran bunga dan pokok. payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Bonds III Phase III Year 2021
Pada tanggal 16 April 2021, CAP melakukan On April 16, 2021, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase
III Chandra Asri Petrochemical Tahap III III public offering amounting to Rp 1 trillion
sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 68.339 (equivalent to US$ 68,339 thousand).
ribu).
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 3.367 3.504 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 39.598 41.205 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 24.384 25.373 Series C (7 years)
Jumlah 67.349 70.082 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (308) (321) Unamortized transaction costs
Bersih 67.041 69.761 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and Series
masing-masing akan dilakukan pada 15 April C are due on April 15, 2024, April 15, 2026 and
2024, 15 April 2026 dan 15 April 2028. April 15, 2028, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B Annual interest rates of Series A, Series B and
dan Seri C masing-masing sebesar 7,80%, Series C Bonds are 7.80%, 8.50% and 9.00%,
8,50% dan 9,00% yang dibayarkan setiap respectively that are paid on a quarterly basis.
triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT Bahana Sekuritas sebagai agen penjualan, PT Bahana Sekuritas as securities brokerage,
PT BCA Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas PT BCA Sekuritas and PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Indonesia act as Underwriters and Arrangers.
Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar rate and currency of the obligation from Rupiah
Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran to United States Dollar on every interest and
bunga dan pokok. principal payment date.
- 123 -
367
Page 392
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Bonds III Phase IV Year 2021
Pada tanggal 1 November 2021, CAP melakukan On November 1, 2021, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase
Chandra Asri Petrochemical Tahap IV sebesar IV public offering amounting to Rp 1 trillion
Rp 1 triliun (setara dengan US$ 69.828 ribu). (equivalent to US$ 69,828 thousand).
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2022 2021
US$ '000 US$ '000
Seri A (5 tahun) 17.979 18.708 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 39.164 40.753 Series B (7 years)
Seri C (10 tahun) 10.207 10.569 Series C (10 years)
Jumlah 67.350 70.030 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (599) (661) Unamortized transaction costs
Bersih 66.751 69.369 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and Series
masing-masing akan dilakukan pada C are due on October 29, 2026, October 29, 2028
29 Oktober 2026, 29 Oktober 2028 dan and October 29, 2031, respectively.
29 Oktober 2031.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Annual interest rates of Series A, Series B and Series
Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,20% dan C Bonds are 7.20%, 8.20% and 9.00%, respectively
9,00% yang dibayarkan setiap triwulan. that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) from PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan based on confirmation letter related to rating on
tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Shinhan
PT Shinhan Sekuritas Indonesia dan Sekuritas Indonesia and PT Sinarmas Sekuritas act
PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan as Underwriters and Arrangers.
Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, the Company has entered into
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas cross currency-interest rate swap to fix the interest
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar rate and currency of the obligation from Rupiah to
Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran United States Dollar on every interest and principal
bunga dan pokok. payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Bonds III Phase V Year 2022
Pada tanggal 9 Maret 2022, CAP melakukan On March 9, 2022, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase V
Chandra Asri Petrochemical Tahap V sebesar public offering amounting to Rp 1.4 trillion
Rp 1,4 triliun (setara dengan US$ 97.568 ribu). (equivalent to US$ 97,568 thousand).
30 Juni/
June 30,
2022
US$ '000
Seri A (5 tahun) 57.920 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 20.205 Series B (7 years)
Seri C (10 tahun) 16.164 Series C (10 years)
Jumlah 94.289 Total
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (571) Unamortized transaction costs
Bersih 93.718 Net
- 124 -
368
Page 393
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and Series C
masing-masing akan dilakukan pada 8 Maret are due on March 8, 2027, March 8, 2029 and March
2027, 8 Maret 2029 dan 8 Maret 2032. 8, 2032, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Annual interest rates of Series A, Series B and Series
Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,10% dan C Bonds are 7.20%, 8.10% and 8.80%, respectively
8,80% yang dibayarkan setiap triwulan. that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based on
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan confirmation letter related to rating on May 25,
tanggal 25 Mei 2022. 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent, PT BCA
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas and PT DBS
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Vickers Sekuritas Indonesia act as Underwriters and
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Arrangers.
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds II
Pada tanggal 13 Desember 2018, CAP memperoleh On December 13, 2018, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan effectivity from OJK to issue Chandra Asri
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds II with
Petrochemical sebanyak-banyaknya sebesar maximum amount of Rp 2 trillion (equivalent to
Rp 2 triliun (setara dengan US$ 137.589 ribu). US$ 137,589 thousand).
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah CAP is required to maintain the following ratio of
utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan consolidated interest bearing liabilities and Equity
Ekuitas tidak lebih dari 1:1. shall not exceed 1:1.
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical In relation to Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan II, CAP telah menerbitkan: Registration Bonds II, CAP has issued:
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2018 Bonds II Phase I Year 2018
Pada tanggal 19 Desember 2018, CAP On December 19, 2018, CAP issued Chandra Asri
melakukan penawaran umum atas Obligasi Petrochemical Shelf Registration II Phase I
Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan II amounting to Rp 500 billion (equivalent to
Tahap I sebesar Rp 500 miliar (setara dengan US$ 34,771 thousand).
US$ 34.771 ribu).
3 1 D es ember/
December 31,
2020
U S$ '0 0 0
N ilai nominal 3 5 .4 4 8 P rinc ipal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortis as i (4 1 2 ) U namortized trans ac tion c os ts
Bers ih 3 5 .0 3 6 N et
D ikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam s atu tahun (3 5 .0 3 6 ) L es s c urrent maturity
Bagian jangka panjang - L ong-term portion
Pada tanggal 19 Desember 2021, CAP telah On December 19, 2021, CAP has fully redeemed
melunasi seluruh pokok Obligasi ini. Tingkat bunga this bond. Annual interest rate of bond obligation
per tahun sebesar 10% yang dibayarkan setiap is 10%, that are paid on a quarterly basis.
triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
- 125 -
369
Page 394
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Indonesia and PT Mandiri Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2019 Bonds II Phase II Year 2019
Pada tanggal 24 Mei 2019, CAP melakukan On May 24, 2019, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan II Petrochemical Shelf Registration Bonds II Phase II
Chandra Asri Petrochemical Tahap II sebesar public offering amounting to Rp 750 billion
Rp 750 miliar (setara dengan US$ 53.953 ribu). (equivalent to US$ 53,953 thousand).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2021 2020
US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 52.561 53.173 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (44) (148) Unamortized transaction costs
Bersih 52.517 53.025 Net
Dikurangi bagian yag jatuh
tempo dalam satu tahun (52.517) - Less current maturity
Bagian jangka panjang - 53.025 Long-term portion
Pelunasan obligasi telah dilakukan pada Bond repayments have been done on May 29,
29 Mei 2022. Tingkat bunga per tahun sebesar 2022. Annual interest rate of bond obligation is
9,5% yang dibayarkan setiap triwulan. 9.5%, that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat, (Persero) Tbk acts as trustee agent,
PT BCA Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai PT BCA Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
− Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap III Tahun 2020 Bonds II Phase III Year 2020
Pada tanggal 7 Februari 2020, CAP melakukan On February 7, 2020, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan II Petrochemical Shelf Registration Bonds II Phase
Chandra Asri Petrochemical Tahap III sebesar III public offering amounting to Rp 750 billion
Rp 750 miliar (setara dengan US$ 54.829 ribu). (equivalent to US$ 54,829 thousand).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 50.512 52.561 53.173 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (193) (227) (295) Unamortized transaction costs
Bersih 50.319 52.334 52.878 Net
Pelunasan Obligasi akan dilakukan pada Bond repayments are due on February 12, 2025.
12 Februari 2025. Tingkat bunga per tahun Annual interest rate is 8.70%, that is paid on a
sebesar 8,70% yang dibayarkan setiap triwulan. quarterly basis.
- 126 -
370
Page 395
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai PT BCA Sekuritas and PT Mandiri Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar rate and currency of the obligation from Rupiah
Amerika Serikat setiap tanggal pembayaran bunga to United States Dollar on every interest and
dan pokok. principal payment date.
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds I
Pada tanggal 4 Desember 2017, CAP memperoleh On December 4, 2017, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan effectivity from OJK to issue Chandra Asri
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds I with
I sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun (setara maximum amount of Rp 1 trillion (equivalent to
dengan US$ 73.926 ribu). US$ 73,926 thousand).
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross currency
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas – interest swap to fix the interest rate and currency
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika of the obligation from Rupiah to United States Dollar
Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan on every interest and principal payment date.
pokok.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as payment
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan facility agent, PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat PT BCA Tbk acts as trustee agent, PT BCA Sekuritas and
Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia act as
sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were utilized to partially
untuk pelunasan pinjaman jangka panjang. refinance the outstanding long-term loan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP dan entitas anak untuk tidak restrict CAP and its subsidiaries in performing certain
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam acts stated in the agreement.
perjanjian.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah CAP is required to maintain the following ratio of
utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan consolidated interest bearing liabilities and Equity
Ekuitas tidak lebih dari 1:1. shall not exceed 1:1.
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical In relation to Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan I, CAP telah menerbitkan: Registration Bonds I, CAP has issued:
− Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2017 Bonds I Phase I Year 2017
Pada tanggal 12 Desember 2017, CAP On December 12, 2017, CAP made a Chandra
melakukan penawaran umum atas Obligasi Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds I
Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Phase I public offering with issuance of Series A
Tahap I dengan menerbitkan Obligasi Seri A Bonds amounting to Rp 150 billion (equivalent
sebesar Rp 150 miliar (setara dengan to US$ 11,038 thousand), Series B amounting to
US$ 11.038 ribu), Seri B sebesar Rp 120,25 Rp 120.25 billion (equivalent to US$ 8,849
miliar (setara dengan US$ 8.849 ribu) dan Seri thousand) and Series C amounting to
C sebesar Rp 229,75 miliar (setara dengan Rp 229.75 billion (equivalent to US$ 16,907
US$ 16.907 ribu). thousand).
- 127 -
371
Page 396
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Seri B (5 tahun) 8.099 8.427 8.561 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 15.473 16.102 16.289 Series C (7 years)
Jumlah 23.572 24.529 24.850 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (174) (218) (299) Unamortized transaction costs
Bersih 23.398 24.311 24.551 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (8.099) (8.427) - Less current maturity
Bagian jangka panjang 15.299 15.884 24.551 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A telah dilakukan pada Bonds repayment of Series A has been done on
tanggal 12 Desember 2020 sementara December 12, 2020 while the bond repayments
pelunasan Seri B dan Seri C masing-masing of Series B and Series C are due December 12,
akan dilakukan pada 12 Desember 2022 dan 2022 and December 12, 2024, respectively.
12 Desember 2024.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri B dan Seri C masing-masing sebesar Series C Bonds obligation are 8.40%, 9.10% and
8,40%, 9,10% dan 9,75% yang dibayarkan 9.75%, respectively that are paid on a quarterly
setiap triwulan. basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
Pinjaman ini dijamin dengan fidusia mesin milik The facility is secured by fiduciary machineries
CAP. owned by CAP.
− Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2018. Bonds I Phase II Year 2018.
Pada tanggal 2 Maret 2018, CAP melakukan On March 2, 2018, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds I Phase
Petrochemical Berkelanjutan I Tahap II Tahun II public offering with issuance of Series A Bonds
2018 dengan menerbitkan Obligasi Seri A amounting to Rp 100 billion (equivalent to
sebesar Rp 100 miliar (setara dengan US$ 7,275 thousand), Series B amounting to
US$ 7.275 ribu), Seri B sebesar Rp 100 billion (equivalent to US$ 7,275
Rp 100 miliar (setara dengan US$ 7.275 ribu) thousand) and Series C amounting to Rp 300
dan Seri C sebesar Rp 300 miliar (setara dengan billion (equivalent to US$ 21,825 thousand).
US$ 21.825 ribu).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) - - 7.090 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 6.735 7.008 7.090 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 20.205 20.929 21.269 Series C (7 years)
Jumlah 26.940 27.937 35.449 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (196) (105) (198) Unamortized transaction costs
Bersih 26.744 27.832 35.251 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (6.735) - (7.090) Less current maturity
Bagian jangka panjang 20.009 27.832 28.161 Long-term portion
Pada tanggal 1 Maret 2021, CAP telah melunasi On March 1, 2021, CAP has fully redeemed the
seluruh pokok Obligasi Seri A. Series A bond.
Pelunasan Obligasi Seri B dan Seri C masing- Bonds repayments of Series B and Series C are
masing akan dilakukan pada 1 Maret 2023 dan due on March 1, 2023 and March 1, 2025,
1 Maret 2025. respectively.
- 128 -
372
Page 397
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Annual interest rates of Series A, Series B and
Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C masing- Series C Bonds obligation are 7.50%, 8.25% and
masing sebesar 7,50%, 8,25% dan 9,00% yang 9.00%, respectively that are paid on a quarterly
dibayarkan setiap triwulan. basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 25 Mei 2022. May 25, 2022.
Pinjaman ini dijamin dengan 2 bidang tanah di The facility is secured by, among others,
Kelurahan Gunung Sugih dan fidusia mesin milik 2 Land Mortgages at Kelurahan Gunung Sugih
CAP. and fiduciary machineries owned by CAP.
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Chandra Asri Petrochemical Bonds I Year
Tahun 2016 2016
Pada tanggal 15 Desember 2016, CAP On December 15, 2016, CAP made a Bonds
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical I public offering with
Chandra Asri Petrochemical I dengan issuance of Series A Bonds amounting to
menerbitkan Obligasi Seri A sebesar Rp 361,4 Rp 361.4 billion (equivalent to US$ 27,037
miliar (setara dengan US$ 27.037 ribu) dan Seri thousand) and Series B amounting to Rp 138.6
B sebesar Rp 138,6 miliar (setara dengan billion (equivalent to US$ 10,369 thousand).
US$ 10.369 ribu)
31 Desember/
December 31,
2020
US$ '000
Seri A (3 tahun) - Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 9.826 Series B (5 years)
Jumlah 9.826 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (62) Unamortized transaction costs
Bersih 9.764 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (9.764) Less current maturity
Bagian jangka panjang - Long-term portion
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat, Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
PT DBS Vickers Securities Indonesia, PT DBS Vickers Securities Indonesia, PT Mandiri
PT Mandiri Sekuritas dan PT BCA Sekuritas Sekuritas and PT BCA Sekuritas act as
sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were utilized to partially
untuk melakukan pelunasan utang bank jangka refinance the outstanding long-term bank loans.
panjang.
Pinjaman ini dijamin antara lain dengan The facility is secured by, among others, 11 Land
11 bidang tanah di Desa Gunung Sugih dan Mortgages at Desa Gunung Sugih and all
seluruh mesin yang dimiliki oleh CAP. machines owned by CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP dan entitas anak untuk restrict CAP and its subsidiaries in performing
tidak melakukan hal-hal tertentu yang certain acts as stated in the agreement.
tercantum dalam perjanjian.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang currency-interest swap to fix the interest rate
atas obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar and currency of the obligation from Rupiah to
Amerika Serikat setiap tanggal pembayaran United States Dollar on every interest and
bunga dan pokok. principal payment date.
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B telah Bonds repayment of Series A and Series B Bonds
dilakukan masing-masing pada 22 Desember has been paid on December 22, 2019 and
2019 dan 22 Desember 2021. December 22, 2021, respectively.
- 129 -
373
Page 398
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A and Series B
dan Seri B masing-masing sebesar 10,8% dan Bonds are 10.8% and 11.3%, respectively, that
11,3% yang dibayarkan setiap triwulan. are paid on a quarterly basis.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah CAP is required to maintain the following ratio
utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan of consolidated interest bearing liabilities and
Ekuitas tidak lebih dari 1:1. Equity shall not exceed 1:1.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 3 Juni 2021. June 3, 2021.
28. LIABILITAS IMBALAN KERJA 28. EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION
a. Program Pensiun Iuran Pasti a. Contributory Pension Plan
CAP dan CAP2 menyelenggarakan Program CAP and CAP2 provide Contributory Pension Plan
Pensiun Iuran Pasti untuk seluruh karyawan for all permanent employees which is managed
tetap yang dikelola oleh PT Asuransi Jiwa by PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Trustee-
Manulife Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Administrated Fund. Contribution to the pension
Keuangan. Iuran ini berasal dari 4% gaji pokok plan consists of a payment of 4% of basic salary
yang dibayarkan karyawan, sedangkan sisanya paid by the employee, and 7.5% contributed by
sebesar 7,5% dibayarkan oleh CAP untuk gaji CAP for employees with maximum basic salary of
pokok maksimum Rp 5.000 ribu per bulan. Rp 5,000 thousand per month. SEGPHL has the
SEGPHL memiliki program iuran pasti dibayar defined contribution plan, which is contributed by
oleh karyawan dan entitas anak SEGHPL dengan both employees and the Group's subsidiaries for
kontribusi tetap sebesar 2%-6% dari entitas a fixed contribution of 2%-6% from the SEGHPL's
anak dan 2%-14% dari karyawan. subsidiaries and a contribution of 2%-14% from
the employees.
Akumulasi iuran pensiun CAP dan CAP2 yang CAP and CAP2’s accumulated pension expense
timbul dari program pensiun iuran pasti masing- arising from the contributory pension plan
masing sebesar US$ 3.689 ribu, US$ 3.800 ribu amounted to US$ 3,689 thousand, US$ 3,800
dan 3.561 ribu untuk periode yang berakhir thousand and US$ 3,561 thousand for period
30 Juni 2022 dan tahun-tahun yang berakhir ended June 30, 2022 and for years then ended
31 Desember 2021 dan 2020. Akumulasi iuran December 31, 2021 and 2020, respectively. CAP
pensiun CAP dan CAP2 yang timbul dari and CAP2’s accumulated pension expense arising
program pensiun iuran SEGPHL telah from the contributory pension plan SEGPHL has
mengkontribusikan dana masing-masing contributed the funds amounting to US$ 290
sebesar US$ 290 ribu, US$ 445 ribu dan US$ thousand, US$ 445 thousand and US$ 489
489 ribu untuk periode yang berakhir thousand for period ended June 30, 2022 and the
30 Juni 2022 dan tahun-tahun yang berakhir years ended December 31, 2021 and 2020,
31 Desember 2021 dan 2020. respectively.
b. Program Pensiun Imbalan Pasti b. Defined Benefit Pension Plan
Grup menghitung dan membukukan estimasi The Group calculates and records estimated
imbalan kerja imbalan pasti untuk seluruh defined employment benefits for its qualifying
karyawan yang berhak sesuai dengan employees in accordance with Labor Law
UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 tanggal No. 13/2003 dated March 25, 2003.
25 Maret 2003.
Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan The number of employees entitled to benefits as
kerja tersebut pada tanggal 30 Juni 2022, of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing are 2,610 employees, 2,748 employees and
adalah 2.610 karyawan, 2.748 karyawan dan 2,840 employees, respectively.
2.840 karyawan.
Program pensiun imbalan pasti memberikan The defined benefit pension plan typically expose
eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti the Group to actuarial risks such as interest rate
risiko tingkat bunga dan risiko gaji. risk and salary risk.
Risiko Tingkat Bunga Interest Rate Risk
Penurunan suku bunga obligasi akan A decrease in the bond interest rate will increase
meningkatkan liabilitas program; namun, the plan liability; however, this will be partially
sebagian akan dioffset (saling hapus) oleh offset by an increase in the return on the plan’s
peningkatan imbal hasil atas investasi debt investments.
instrumen utang.
- 130 -
374
Page 399
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Risiko Gaji Salary Risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung The present value of the defined benefit plan
dengan mengacu pada gaji masa depan peserta liability is calculated by reference to the future
program. Dengan demikian, kenaikan gaji salaries of plan participants. As such, an increase
peserta program akan meningkatkan liabilitas in the salary of the plan participants will increase
program. the plan’s liability.
Beban imbalan pasti yang diakui di laba rugi dan Amounts recognized in profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain adalah sebagai comprehensive income in respect of the defined
berikut: benefits plan are as follows:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited)*) One year)*) One year)*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya jasa kini 2.898 4.605 6.271 6.368 Current service costs
Transfer karyawan - (56) (154) - Transfer Employees
Biaya jasa lalu dan keuntungan Past service costs and gain
atau kerugian atas penyelesaian (120) 831 - (9) or loss on settlement
Biaya bunga bersih 1.579 1.081 3.115 3.545 Net interest costs
Keuntungan aktuarial (17) (36) - - Actuarial gains
Komponen dari biaya imbalan pasti Components of defined benefit costs
yang diakui dalam laba rugi 4.340 6.425 9.232 9.904 recognised in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasti - neto : Remeasurement on the net defined
Keuntungan dan kerugian benefit liability:
aktuarial yang timbul dari: Actuarial gains and losses arising from:
Perubahan asumsi (4.374) (5.962) (5.746) (1.967) Changes in assumptions
Penyesuaian pengalaman (253) (1.120) (1.366) (2.276) Experience adjustment
Imbalan hasil program aset 1.088 156 - - Return on plan asset
Komponen biaya imbalan pasti Components of defined benefit
yang diakui dalam penghasilan costs recognised in other
komprehensif lain (3.539) (6.926) (7.112) (4.243) comprehensive income
Jumlah 801 (501) 2.120 5.661 Total
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Beban tersebut dicatat sebagai bagian dari Expenses are included in salaries, wages and
beban gaji, upah dan kesejahteraan karyawan, employee benefits expenses, under the general
pada beban umum dan administrasi. and administrative expenses.
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah Movements in the present value of the defined
sebagai berikut: benefits obligation are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 *) 2020*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Kewajiban imbalan pasti - awal 75.986 78.123 75.947 Opening defined benefits obligation
Biaya jasa kini 2.898 6.271 6.368 Current service costs
Biaya jasa lalu dan keuntungan atau Past service costs and gain or loss
kerugian atas penyelesaian (120) - (9) on settlement
Biaya bunga bersih 1.579 3.115 3.545 Net interest cost
Keuntungan aktuarial (17) - - Actuarial gain
Pengukuran kembali (keuntungan/ Remeasurement (gains/losses):
kerugian):
Keuntungan aktuarial yang
timbul dari: Actuarial gains arising from:
Perubahan asumsi (4.374) (5.746) (1.967) Changes in assumptions
Penyesuaian pengalaman (253) (1.366) (2.276) Experience adjustment
Pembayaran manfaat (1.726) (2.550) (2.022) Benefits paid
Iuran pemberi kerja - (3.566) - Contribution of employer
Selisih kurs atas program dalam Exchange differences on plans in
valuta asing (3.198) 1.705 (1.467) foreign currency
Imbal hasil aset program 1.088 - - Return on plan asset
Subjumlah 71.863 75.986 78.119 Subtotal
Dikurangi nilai wajar aset program (23.653) (25.309) (23.490) Less fair value of plan assets
Kewajiban imbalan pasti - akhir 48.210 50.677 54.629 Closing defined benefits obligation
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
- 131 -
375
Page 400
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Mutasi nilai wajar dari aset program adalah Movements in the fair value of the plan assets
sebagai berikut: are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Nilai wajar aset program- awal (25.309) (23.490) (24.189) Opening fair value of plan assets
Dicatat pada laba rugi: Recorded in profit or loss:
Penghasilan bunga neto (833) (1.431) (1.618) Net interest income
Rugi perubahan nilai tukar Foreign currency exchange
mata uang asing 969 275 362 rate loss
Sub-jumlah 136 (1.156) (1.256) Sub-total
Dicatat pada penghasilan Recorded in other
komprehensif lain: comprehensive income:
Imbal hasil atas aset program Return on plan assets
(tidak termasuk nilai pada (excluding amounts included
penghasilan bunga neto) 1.088 156 164 in net interest income)
Iuran pemberi kerja - (3.566) - Contributions by the employer
Pembayaran manfaat 432 2.747 1.791 Benefits paid
Nilai wajar aset program - akhir (23.653) (25.309) (23.490) Closing fair value of plan assets
Hak penggantian milik CAP terdiri atas investasi The reimbursement right of CAP consists of
dimana 40% ditempatkan pada pasar uang, investments which 40% were placed on money
20% ditempatkan pada efek ekuitas dan 40% market, 20% on equity securities and 40% on
ditempatkan pada pendapatan tetap. Hak fixed income. The reimbursement right is
penggantian disajikan sebagai bagian dari aset presented as part of other non-current assets.
tidak lancar lainnya.
Imbal hasil aktual – SEGHPL atas aset program The actual return – SEGHPL in plan assets for the
untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni six-month periods ended June 30, 2022 and the
2022 dan tahun-tahun yang berakhir years ended December 31, 2021 and 2020
31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing amounted to US$ 255 thousand, US$ 1,275
sebesar US$ 255 ribu, US$ 1.275 ribu dan thousand and US$ 1,454 thousand, respectively.
US$ 1.454 ribu. Aset program yang berlaku di The plan assets are quoted in active markets
pasar aktif (investasi pasar uang) masing- (money market investments) amounting to
masing mencapai US$ 23.653 ribu, US$ 25.309 US$ 23,653 thousand, US$ 25,309 thousand and
ribu dan US$ 23.490 ribu pada tanggal 30 Juni US$ 23,490 thousand as of June 30, 2022,
2022, 31 Desember 2021 dan 2020. December 31, 2021 and 2020, respectively.
Perhitungan imbalan kerja dihitung oleh The cost of providing defined employment
aktuaris independen KKA Agus Susanto, benefits are calculated by independent actuaries
KKA Halim & Rekan, dan KKA Riana & Rekan KKA Agus Susanto, KKA Halim & Rekan, and KKA
Aktuaria. Riana & Rekan.
Kewajiban imbalan kerja pada tanggal 30 Juni Employee benefits obligation as of June 30, 2022
2022 adalah berdasarkan laporan aktuaris was based on KKA Agus Susanto’s independent
independen KKA Agus Susanto dengan actuarial reports No. 787/PSAK/KKA-AS/IX/2022
No. 787/PSAK/KKA-AS/IX/2022 tanggal dated September 1, 2022 for the Company,
1 September 2022 untuk Perusahaan, laporan KKA Halim & Rekan’s independent actuarial
aktuaris independen KKA Halim & Rekan dengan reports No. 1768/KKA-PA-REP/IK/X/2022 dated
nomor 1768/KKA-PA-REP/IK/X/2022 tanggal October 26, 2022 for CAP, 1770/KKA-PA-
26 Oktober 2022 untuk CAP, 1770/KKA-PA- REP/IK/X/2022 dated October 26, 2022 for CAP2,
REP/IK/X/2022 tanggal 26 Oktober 2022 untuk KKA Riana & Rekan’s independent actuarial reports
CAP2, laporan aktuaris independent KKA Riana No. 2719/IX/22/KKA-RM dated September 29,
& Rekan dengan No. 2719/IX/22/KKA-RM tanggal 2022 for SEG-SL, 2718/IX/22/KKA-RM dated
29 September 2022 untuk SEG-SL, September 29, 2022 for SEGD-II,
2718/IX/22/KKA-RM tanggal 29 September 2022 2721/IX/22/KKA-RM dated September 29, 2022
untuk SEGD-II, 2721/IX/22/KKA-RM tanggal for SEG-WW.
29 September 2022 untuk SEG-WW.
Kewajiban imbalan kerja pada tanggal Employee benefits obligation as of December 31,
31 Desember 2021 adalah berdasarkan laporan 2021 was based on KKA Agus Susanto’s
aktuaris independen KKA Agus Susanto dengan independent actuarial reports No.
No. 152/PSAK/KKA-AS/I/2022 tanggal 152/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated December 31,
31 Desember 2021 untuk Perusahaan, laporan 2021 for the Company, KKA Halim & Rekan’s
aktuaris independen KKA Halim & Rekan dengan independent actuarial reports No. 0383/KKA-PA-
nomor 0383/KKA-PA-REP/IK/II/2022 tanggal REP/IK/II/2022 dated February 18, 2022 for
18 Februari 2022 untuk CAP, 0385/KKA-PA- CAP, 0385/KKA-PA-REP/IK/II/2022 dated
REP/IK/II/2022 tanggal 18 Februari 2021 untuk February 18, 2022 for CAP2, KKA Riana &
CAP2, laporan aktuaris independent KKA Riana Rekan’s independent actuarial reports
& Rekan dengan No. 702/II/22/KKA-RM tanggal No. 702/II/22/KKA-RM dated February 11, 2022
11 Februari 2022 untuk SEG-SL, for SEG-SL, 701/II/22/KKA-RM dated February
701/II/22/KKA-RM tanggal 11 Februari 2022 11, 2022 for SEGD-II, 703/II/22/KKA-RM dated
untuk SEGD-II, 703/II/22/KKA-RM tanggal February 11, 2022 for SEG-WW, 206/PSAK/KKA-
11 Februari 2022 untuk SEG-WW, AS/II/2022 dated February 18, 2022 for GI.
206/PSAK/KKA-AS/II/2022 tanggal 18 Februari
2022 untuk GI.
- 132 -
376
Page 401
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Kewajiban imbalan kerja pada tanggal Employee benefits obligation as of December 31,
31 Desember 2020 adalah berdasarkan laporan 2020 was based on PT Dian Artha Tama’s
aktuaris independen PT Dian Artha Tama independent actuarial reports No.
dengan No. 933/PSAK/DAT/XII/2020 tanggal 933/PSAK/DAT/XII/2020 dated December 31,
31 Desember 2020 untuk Perusahaan, laporan 2020 for the Company, PT Milliman Indonesia’s
aktuaris independen PT Milliman Indonesia independent actuarial reports No. 0325/MI-PA-
dengan nomor 0325/MI-PA-REP/HG/II/2021 REP/HG/II/2021 dated February 10, 2021 for
tanggal 10 Februari 2021 untuk CAP, 0329/MI- CAP, 0329/MI-PA-REP/HG/II/2021 dated
PA-REP/HG/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 February 10, 2021 for SMI, 0327/MI-PA-
untuk SMI, 0327/MI-PA-REP/HG/II/202 tanggal REP/HG/II/2021 dated February 10, 2021 for
10 Februari 2021 untuk CAP2, laporan aktuaris CAP2, PT Padma Radya Aktuaria’s independent
independent PT Padma Radya Aktuaria dengan actuarial reports No. 8521/II/21/PRA-RM dated
No. 8521/II/21/PRA-RM tanggal 16 Februari February 16, 2021 for SEG-SL, 8522/II/21/PRA-
2021 untuk SEG-SL, 8522/II/21/PRA-RM RM dated February 16, 2021 for SEGD-II,
tanggal 16 Februari 2021 untuk SEGD-II, 8527/II/21/PRA-RM dated February 16, 2021 for
8527/II/21/PRA-RM tanggal 16 Februari 2021 SEGI, 8528/II/21/PRA-RM dated February 16,
untuk SEGI, 8528/II/21/PRA-RM tanggal 16 2021 for SEG-WW, 542/PSAK/DAT/II/2021
Februari 2021 untuk SEG-WW, dated February 24, 2021 for GI.
542/PSAK/DAT/II/2021 tanggal 24 Februari
2021 untuk GI.
Asumsi utama yang digunakan dalam The actuarial valuation was carried out using the
menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai following key assumptions:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Tingkat diskonto per tahun 7,00% - 7,75% 6,25% - 7,00% 6,25% - 6,75% Discount rate per annum
Tingkat kenaikan gaji per tahun 3% -7% 3% -7% 3% - 7% Salary increment rate per annum
Tingkat kematian TMI IV TMI IV TMI IV Mortality rate
Tingkat cacat 5%-10% TMI 4 5%-10% TMI 4 5%-10% TMI 4 Disability rate
Tingkat pengunduran diri 3% - 10% 3% - 10% 0% - 10% Resignation rate
Tingkat pensiun normal 57 tahun/years 57 tahun/years 57 tahun/years Normal retirement rate
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk Significant actuarial assumptions for the
penentuan kewajiban imbalan pasti adalah determination of the defined benefit obligation
tingkat diskonto, dan kenaikan gaji yang are discount rate and expected salary increase.
diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini The sensitivity analyses below have been
ditentukan berdasarkan masing-masing determined based on reasonably possible
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada changes of the respective assumptions occurring
akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi at the end of the reporting period, while holding
lain konstan. all other assumptions constant.
• Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih • If the discount rate is 1% basis points higher
rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan (lower), the defined benefit obligation would
berkurang sebesar US$ 4.738 ribu decrease by US$ 4,738 thousand (increase
(meningkat sebesar US$ 4.755 ribu) pada by US$ 4,755 thousand) as of June 30, 2022,
tanggal 30 Juni 2022 ,berkurang sebesar decrease by US$ 5,429 thousand (increase by
US$ 5.429 ribu (meningkat sebesar US$ 6,272 thousand) as of December 31,
US$ 6.272 ribu) pada tanggal 31 Desember 2021 and decrease by US$ 6,938 thousand
2021 dan berkurang sebesar US$ 6.938 ribu (increase by US$ 6,820 thousand) as of
(meningkat sebesar US$ 6.820 ribu) pada December 31, 2020.
tanggal 31 Desember 2020.
• Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan • If the expected salary growth increases
naik (turun) sebesar 1%, kewajiban (decreases) by 1%, the defined benefit
imbalan pasti akan naik sebesar US$ 5.203 obligation would increase by US$ 5,203
ribu (turun sebesar US$ 6.059 ribu) pada thousand (decrease by US$ 6,059 thousand)
tanggal 30 Juni 2022, naik sebesar as of June 30, 2022, increase by US$ 6,963
US$ 6.963 ribu (turun sebesar US$ 7.097 thousand (decrease by US$ 7,097 thousand)
ribu) pada tanggal 31 Desember 2021 dan as of December 31, 2021 and increase by
naik sebesar US$ 7.879 ribu (turun sebesar US$ 7,879 thousand (decrease by US$ 7,341
US$ 7.341 ribu) pada tanggal 31 Desember thousand) as of December 31, 2020.
2020.
- 133 -
377
Page 402
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas The sensitivity analysis presented above may
mungkin tidak mewakili perubahan yang not be representative of the actual change in the
sebenarnya dalam kewajiban imbalan pasti defined benefit obligation as it is unlikely that the
mengingat bahwa perubahan asumsi terjadinya change in assumptions would occur in isolation
tidak terisolasi satu sama lain karena beberapa of one another as some of the assumptions may
asumsi tersebut mungkin berkorelasi. be correlated.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis Furthermore, in presenting the above sensitivity
sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban imbalan analysis, the present value of the defined benefit
pasti dihitung dengan menggunakan metode obligation has been calculated using the
projected unit credit pada akhir periode projected unit credit method at the end of the
pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan reporting period, which is the same as that
dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang applied in calculating the defined benefit
diakui dalam laporan posisi keuangan obligation recognised in the interim consolidated
konsolidasi interim. statements of financial position.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi There was no change in the methods and
yang digunakan dalam penyusunan analisis assumptions used in preparing the sensitivity
sensitivitas dari tahun sebelumnya. analysis from prior years.
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan The average duration of the defined benefit
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2022, obligation at June 30, 2022, December 31, 2021
31 Desember 2021 dan 2020 adalah 6,91 tahun and 2020 is 6.91 years – 11.34 years, 6.17 years
– 11,34 tahun, 6,17 tahun – 12,38 tahun dan – 12.38 years and 7.32 years – 13.74 years,
7,32 tahun – 13,74 tahun yang sepenuhnya respectively, that consists of active members.
terdiri dari anggota aktif.
29. MODAL SAHAM 29. CAPITAL STOCK
Susunan pemegang saham Perusahaan adalah The stockholders of the Company are as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/June 30, 2022
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/
Number of Percentage Issued and Fully
Nama Pemegang Saham Shares of Ownership Paid Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Bapak Prajogo Pangestu (Komisaris Mr. Prajogo Pangestu (President
Utama) 66.422.624.470 70,85 695.331 Commissioner)
PT Barito Pacific Lumber 1.127.631.500 1,20 11.804 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 320.600.000 0,34 3.356 PT Tunggal Setia Pratama
Bapak Lim Chong Thian (Komisaris) 500.000 - 5 Mr. Lim Chong Thian (Commissioner)
Bapak Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 373.330 - 4 Mr. Agus Salim Pangestu (President Director)
Ibu Diana Arsiyanti (Direktur) 70.000 - 1 Mrs. Diana Arsiyanti (Director)
Lain-lain (masing-masing dengan Others (less than 5% equity for each
pemilikan di bawah 5%) 25.315.345.344 27,01 265.009 stockholder)
Subjumlah 93.187.144.644 99,40 975.510 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 31) 560.073.400 0,60 5.863 Treasury stocks (Note 31)
Jumlah 93.747.218.044 100,00 981.373 Total
31 Desember/December 31 , 2021
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/
Number of Percentage Issued and Fully
Nama Pemegang Saham Shares of Ownership Paid Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Bapak Prajogo Pangestu (Komisaris Mr. Prajogo Pangestu (President
Utama) 66.415.914.470 70,85 695.261 Commissioner)
PT Barito Pacific Lumber 1.127.631.500 1,20 11.804 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 320.600.000 0,34 3.356 PT Tunggal Setia Pratama
Bapak Lim Chong Thian (Komisaris) 500.000 - 5 Mr. Lim Chong Thian (Commissioner)
Bapak Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 373.330 - 4 Mr. Agus Salim Pangestu (President Director)
Bapak David Raimond Sulaiman (Direktur) 200.000 - 2 Mr. David Raimond Sulaiman (Director)
Ibu Diana Arsiyanti (Direktur) 70.000 - 1 Mrs. Diana Arsiyanti (Director)
Lain-lain (masing-masing dengan Others (less than 5% equity for each
pemilikan di bawah 5%) 25.321.855.344 27,01 265.077 stockholder)
Subjumlah 93.187.144.644 99,40 975.510 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 31) 560.073.400 0,60 5.863 Treasury stocks (Note 31)
Jumlah 93.747.218.044 100,00 981.373 Total
- 134 -
378
Page 403
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
31 Desember/December 31 , 2020
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/
Number of Percentage Issued and Fully
Nama Pemegang Saham Shares of Ownership Paid Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Bapak Prajogo Pangestu (Komisaris Mr. Prajogo Pangestu (President
Utama) 67.405.735.970 72,18 706.528 Commissioner)
PT Barito Pacific Lumber 1.127.631.500 1,21 11.820 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 320.600.000 0,34 3.360 PT Tunggal Setia Pratama
Bapak Lim Chong Thian (Komisaris) 500.000 - 5 Mr. Lim Chong Thian (Commissioner)
Bapak Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 373.330 - 4 Mr. Agus Salim Pangestu (President Director)
Bapak David Raimond Sulaiman (Direktur) 200.000 - 2 Mr. David Raimond Sulaiman (Director)
Mrs. Diana Arsiyanti (Direktur) 70.000 - 1 Mrs. Diana Arsiyanti (Director)
Lain-lain (masing-masing dengan Others (less than 5% equity for each
pemilikan di bawah 5%) 23.973.611.990 25,67 251.284 stockholder)
Subjumlah 92.828.722.790 99,40 973.004 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 31) 560.073.400 0,60 5.871 Treasury stocks (Note 31)
Jumlah 93.388.796.190 100,00 978.875 Total
Pada tanggal 22 Mei 2018, Perusahaan memperoleh On May 22, 2018, the Company obtained the notice
pernyataan efektif dari Ketua Bapepam-LK (sekarang of effectivity from the Chairman of Bapepam-LK
OJK) dengan suratnya No. S-54/D.04/2018 untuk (currently OJK) in his letter No. S-54/D.04/2018 for
melakukan Penawaran Umum Terbatas II dengan its limited public offering of up to 4,399,777,259
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PUT II) shares through Preemptive Rights Issue II (LPO II)
sebanyak-banyaknya 4.399.777.259 saham. to stockholders. These shares were listed in the
Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia Stock Exchange. In connection with the
Indonesia. Sehubungan dengan PUT II, Perusahaan LPO II, the Company also issued warrants up to
juga menerbitkan waran sebanyak-banyaknya 1,099,944,315 where one warrants allows the
1.099.944.315 dimana satu waran memungkinkan holder to purchase one share of the Company at a
pemegang untuk membeli satu saham Perusahaan certain exercise price. These warrants are
dengan harga pelaksanaan. Waran ini dilaksanakan exercisable between July 1, 2019 to June 3, 2021.
antara 1 Juli 2019 sampai 3 Juni 2021. PUT II LPO II has been recorded on Notarial Deed No. 27
diaktakan dalam Akta Notaris Kumala Tjahjani of Kumala Tjahjani Widodo, SH., MH., M.Kn.dated
Widodo, SH., MH., M.Kn. No. 27 tanggal 30 Agustus August 30, 2018. The change has been notified to
2018. Perubahan tersebut telah diberitahukan the Minister of Justice and Human Rights as stated
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, in letter of Notification of Changes in Articles of
sebagaimana dinyatakan dalam surat Penerimaan Association No. AHU-AH.01.03-0239725 Year 2018,
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dated September 5, 2018.
No. AHU-AH.01.03-0239725 Tahun 2018, tanggal
5 September 2018.
Pada tanggal 1 Januari 2020, 58.063.780 waran As of January 1, 2020, 58,063,780 warrants were
telah dieksekusi sehingga terjadi peningkatan modal exercised resulting to an increase in capital stock
saham dan tambahan modal disetor masing-masing and additional paid-in capital at US$ 410 thousand
sebesar US$ 410 ribu dan US$ 1.124 ribu. Pada and US$ 1,124 thousand, respectively. As of
tanggal 31 Desember 2020, 4.372.798.020 waran December 31, 2020, 4,372,798,020 warrants were
telah dieksekusi sehingga terjadi peningkatan modal exercised resulting to an increase in capital stock
saham dan tambahan modal disetor masing-masing and additional paid-in capital of US$ 30,850
sebesar US$ 30.850 ribu dan US$ 84.159 ribu. Pada thousand and US$ 84,159 thousand, respectively.
tanggal 31 Desember 2021, 358.221.854 waran As of December 31, 2021, 358,221,854 warrants
telah dieksekusi sehingga terjadi peningkatan modal were exercised resulting to an increase in capital
saham dan tambahan modal disetor masing-masing stock and additional paid-in capital of US$ 2,498
sebesar US$ 2.498 ribu dan US$ 9.152 ribu. thousand and US$ 9,152 thousand, respectively.
Berdasarkan RUPS tanggal 6 Agustus 2020, Based on Shareholder’s General Meeting on
pemegang saham Perusahaan menyetujui August 6, 2020, the Company’s shareholders
pembentukan cadangan umum sebesar US$ 450 approved the appropriation of general reserve
ribu. amounting to US$ 450 thousand.
Berdasarkan tanggal 5 Mei 2021, Perusahaan On May 5, 2021, the Company held an Annual
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham General Meetings of Shareholders, among others
Tahunan, antara lain menyetujui pembentukan approved the appropriation of general reserve
cadangan umum sebesar US$ 363 ribu dan amounting to US$ 363 thousand and the
pembagian dividen tunai sebesar US$ 18.000 ribu distribution of cash dividends amounting to
yang telah dibayarkan 20 Mei 2021. US$ 18,000 thousand which was paid on May 20,
2021.
- 135 -
379
Page 404
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 11 Mei 2022, Perusahaan On May 11, 2022, the Company held an Annual
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting on Shareholders, among others
Tahunan, antara lain menyetujui penyisihan approved the allowance of reserve amounting to
cadangan sebesar US$ 1.100 ribu dan pembagian US$ 1,100 thousand and the distribution of fiscal
dividen tahun 2021 sebesar US$ 20.000 ribu yang year 2021 dividend amounting to US$ 20,000
telah dibayarkan 10 Juni 2022. thousand which was paid on June 10, 2022.
30. TAMBAHAN MODAL DISETOR 30. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Akun ini merupakan tambahan modal disetor This account represents additional paid-in capital
dengan perincian sebagai berikut: with details as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Agio saham Additional paid-in capital
Penawaran umum saham Perusahaan
tahun 1993 sebanyak Initial public offering in 1993 of
85.000.000 saham 252.326 252.326 252.326 85,000,000 shares
Penerbitan 125.000.000 saham kepada Issuance of 125,000,000 shares to
PT Taspen (Persero) di tahun 1993 119.699 119.699 119.699 PT Taspen (Persero) in 1993
Penerbitan 523.764.351 saham Issuance of 523,764,351 shares in
tahun 2002 sehubungan dengan connection with loan restructuring
restrukturisasi pinjaman 118.005 118.005 118.005 in 2002
Penawaran Umum Saham Terbatas I
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Limited Public Offering I with
Dahulu tahun 2007, 4.362.432.990 Pre-emptive Rights in 2007 of
saham setelah dikurangi biaya emisi 4,362,432,990 shares
saham 513.994 513.994 513.994 net of stock issuance costs
Penawaran Umum Saham Terbatas II
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Limited Public Offering II with
Dahulu tahun 2018, 3.831.801.310 Pre-emptive Rights in 2018 of
saham setelah dikurangi biaya emisi 3,831,801,310 shares -
saham 490.599 490.599 490.599 net of stock issuance costs
Pelaksanaan waran 94.435 94.435 85.283 Exercise of Warrant
Difference in value arising from
Selisih nilai transaksi restrukturisasi business combination among entities
entitas sepengendali (641.745) (641.745) (641.454) under common control
Jumlah 947.313 947.313 938.452 Total
Dikurangi dengan pembagian
saham bonus di tahun 1994 (335.158) (335.158) (335.158) Less bonus share in 1994
Saldo tambahan modal disetor Balance of additional paid-in
sebelum kuasi-reorganisasi 612.155 612.155 603.294 capital before quasi-reorganization
Dikurangi: penyesuaian kuasi- Less: adjustment from quasi-
reorganisasi (507.266) (507.266) (507.266) reorganization
Saldo tambahan modal disetor setelah Balance of additional paid-in
penyesuaian kuasi-reorganisasi 104.889 104.889 96.028 capital after quasi-reorganization
31. SAHAM DIPEROLEH KEMBALI 31. TREASURY STOCKS
Pada tahun 2016, Perusahaan melakukan pembelian In 2016, the Company repurchased its 39,250,600
kembali 39.250.600 saham Perusahaan atau shares or 0.56% of total issued shares with initial
sebanyak 0,56% dari total saham yang dikeluarkan cost amounting to US$ 4,407 thousand. In 2017,
dengan nilai perolehan sebesar US$ 4.407 ribu. Pada the Company performed stock split from Rp 1,000
tahun 2017, Perusahaan melakukan pemecahan per share to become Rp 500 per share, therefore
nilai nominal saham dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 total treasury stock became 78,501,200 shares and
per saham, sehingga jumlah saham diperoleh further repurchased its 1,000,000 shares or 0.01%
kembali berubah menjadi 78.501.200 saham dan of total issued shares with initial cost amounting to
melakukan pembelian kembali 1.000.000 saham US$ 169 thousand.
atau sebanyak 0,01% dari jumlah saham yang
dikeluarkan dengan nilai perolehan sebesar
US$ 169 ribu.
Pada tahun 2018, Perusahaan melakukan pembelian In 2018, the Company repurchased its 20,986,000
kembali 20.986.000 saham atau sebanyak 0,12% shares or 0.12% of total issued shares with initial
dari jumlah saham yang dikeluarkan dengan nilai cost amounting to US$ 3,465 thousand.
perolehan sebesar US$ 3.465 ribu.
- 136 -
380
Page 405
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tahun 2019, Perusahaan melakukan In 2019, the Company performed stock split from
pemecahan saham dari nominal Rp 500 per lembar Rp 500 per share to become Rp 100 per share,
saham menjadi Rp 100 per lembar saham, membuat therefore total treasury stock became 502,436,000
jumlah saham treasuri menjadi 502.436.000 saham. shares.
Pada tahun 2020, Perusahaan melakukan pembelian In 2020, the Company repurchased its 57,637,400
kembali 57.637.400 saham atau sebanyak 0,062% shares or 0.062% of total issued shares with cost
dari jumlah saham yang dikeluarkan dengan nilai amounting to US$ 2,566 thousand.
perolehan sebesar US$ 2.566 ribu.
32. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA 32. OTHER EQUITY COMPONENT
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Changes in equity in relation to
Penawaran Umum Terbatas II dengan Hak Limited Public Offering II with
Memesan Efek Terlebih Dahulu CAP, entitas 110.028 110.028 110.028 Pre-emptive Rights of CAP, a Subsidiary
anak
Perubahan ekuitas sehubungan dengan
Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Change in equity in relation to
Memesan Efek Terlebih Dahulu CAP, entitas Limited Public Offering I with
anak 46.327 46.327 46.327 Pre-emptive Rights of CAP, a Subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
pertukaran sebagian saham CAP dengan transfer of shares of CAP to settle
utang pihak berelasi 18.497 18.497 18.497 loan from a related party
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
instrumen ekuitas entitas anak 2.414 3.550 3.550 equity instrument in subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
penjualan entitas anak 787 787 787 disposal of a subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Penawaran Change in equity in relation to
Umum Terbatas IIII dengan Hak Memesan Efek Limited Public Offering III with
Terlebih Dahulu CAP, entitas anak 304.420 304.420 - Pre-emptive Rights of CAP, a Subsidiary
Change in equity due to transaction with
Perubahan ekuitas sehubungan transaksi dengan non-controlling interest related with
kepentingan nonpengendali atas penambahan addition of investment in shares of
investasi pada saham entitas anak (60.813) (60.813) (43.247) subsidiary
Jumlah 421.660 422.796 135.942 Total
Pada tanggal 20 Agustus 2021, CAP memperoleh On August 20, 2021, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK berdasarkan surat effectivity from OJK based on Letter
No. S-137/D.04/2021 untuk mengadakan PUT III No. S-137/D.04/2021 for the Limited Public
kepada para pemegang saham dengan Hak Offering III (LPO III) to Shareholders with
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak Preemptive Rights totaling 3,794,366,013 shares
3.794.366.013 saham dengan nilai nominal sebesar with par value of the Rp 200 per share and offering
Rp 200 per saham dengan harga penawaran price of Rp 4,082 per share.
Rp 4.082 per saham.
Pada tanggal 14 Agustus 2017, CAP memperoleh On August 14, 2017, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK berdasarkan surat effectivity from OJK based on Letter
No. S-410/D.04/2017 untuk mengadakan No. S-410/D.04/2017 for the Limited Public
Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) dengan Hak Offering II (LPO II) to the Shareholders with
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak Preemptive Rights totaling 279,741,494 shares
279.741.494 saham dengan nilai nominal sebesar with par value of the Rp 1,000 per share and
Rp 1.000 per saham dan harga penawaran offering price of Rp 18,000 per share.
Rp 18.000 per saham.
Pada 28 April 2015, Perusahaan dan Magna On April 28, 2015, the Company and Magna
Resources Corporation Pte., Ltd, (MRC) pemegang Resources Corporation Pte., Ltd, (MRC) the
saham Perusahaan, menandatangani settlement Company’s shareholder, has agreed to sign a loan
agreement pinjaman. Perusahaan melunasi seluruh settlement agreement. The Company has fully
utang dan bunga yang masih harus dibayar sebesar settled the outstanding loan and accrued interest
US$ 146.186 ribu kepada MRC melalui penyerahan amounting to US$ 146,186 thousand to MRC
339.386.225 saham kepemilikan CAP dengan harga through transfer of 339,386,225 shares of CAP at
Rp 5.600 per saham. Keuntungan dari transaksi ini Rp 5,600 per share. Gain arising from this
sebesar US$ 18.497 ribu disajikan sebagai transaction amounting to US$ 18,497 thousand
komponen ekuitas lainnya. was recorded as other equity component.
- 137 -
381
Page 406
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2014, RIM dan PT Royal Lestari On June 30, 2014, RIM and PT Royal Lestari Utama
Utama (RLU), pihak berelasi, menandatangani (RLU), a related party, signed a sale and purchase
perjanjian jual beli saham, dimana RIM menjual agreement of shares, whereby RIM sold to RLU
kepada RLU 1.249 saham yang mewakili 99,92% 1,249 shares representing 99.92% of shares of
kepemilikan MKC beserta dengan piutang RIM dari MKC along with receivable of RIM from MKC for
MKC dengan total harga penjualan Rp 44.994 juta. total selling price of Rp 44,994 million. The gain
Keuntungan dari transaksi ini sebesar Rp 9.420 juta from this transaction amounting to Rp 9,420 million
(atau setara dengan US$ 787 ribu) dicatat sebagai (or equivalent to US$ 787 thousand) was recorded
komponen ekuitas lainnya yang dicatat sebagai as other equity component which was presented as
tambahan modal disetor oleh RIM. additional paid-in capital by RIM.
Pada tanggal 31 Oktober 2013, CAP memperoleh On October 31, 2013, CAP obtained Notice of
pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan suratnya Effectivity from Financial Services Authority (OJK)
No. S-346/D.04/2013 untuk mengadakan based on Letter No. S-346/D.04/2013 for the
Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan Hak Limited Public Offering I (LPO I) to the
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak Shareholders with Preemptive Rights totaling
220.766.142 saham. Penerbitan saham ini 220,766,142 shares. From these issuance of
menyebabkan persentase kepemilikan Perusahaan shares, this has resulted to a decrease in the
atas saham CAP menurun dari 64,87% menjadi Company’s interest in CAP from 64.87% to
60,52%. 60.52%.
33. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 33. OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Keuntungan (kerugian)
nilai wajar bersih atas Bagian rugi
aset keuangan yang komprehensif lain
diukur pada FVTOCI/ entitas Kerugian nilai wajar Selisih kurs Jumlah
Cadangan tersedia untuk Pengukuran kembali asosiasi dan bersih atas aset penjabaran pendapatan
lindung nilai dijual/ atas program ventura bersama/ keuangan yang laporan komprehensif
arus kas/ Net fair value gain imbalan pasti/ Share in diukur pada FVTOCI/ keuangan/ lain/
Hedging reserves (loss) on financial Remeasurement of comprehensive loss Net fair value Foreign currency Total other
for cash assets at FVTOCI/ defined benefits of associates and loss on financial translation comprehensive
flow hedge available-for-sale obligation joint venture asset at FVTOCI adjustment income
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2020 (7.277) 410 (1.141) - - (202.645) (210.653) Balance as of January 1, 2020
Difference in value of restructuring
Selisih nilai transaksi restrukturisasi transaction among entities under
entitas sepengendali - - - - - 129.243 129.243 common control
Pendapatan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan 2.359 (168) 318 (7.497) - (5.384) (10.372) for the year
Saldo per 31 Desember 2020 *) (4.918) 242 (823) (7.497) - (78.786) (91.782) Balance as of December 31, 2020 *)
Pendapatan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan (5.608) - 580 22.856 - (11.282) 6.546 for the year
Saldo per 30 Juni 2021 (tidak diaudit) (10.526) 242 (243) 15.359 - (90.068) (85.236) Balance as of Juni 30, 2021 (unaudited)
Saldo per 1 Januari 2021 - Balance as of January 1, 2021 -
sebelum penyajian kembali (4.918) 242 (900) (7.497) - (78.786) (91.859) before restatement
Penyesuaian saldo awal sehubungan Adjustment beginning balance
dengan perubahan kebijakan due to change in
akuntansi - - 77 - - - 77 accounting policy
Saldo per 1 Januari 2021 - setelah Balance as of January 1, 2021 -
penyajian kembali*) (4.918) 242 (823) (7.497) - (78.786) (91.782) after restatement*)
Pendapatan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan 4.282 - 1.606 28.310 - (6.875) 27.323 for the year
Saldo per 31 Desember 2021 (636) 242 783 20.813 - (85.661) (64.459) Balance as of December 31, 2021
Laba rugi komprehensif lain Other comprehensive income
periode berjalan 22.181 - 1.135 51.666 51 (12.804) 62.229 for the period
Saldo per 30 Juni 2022 21.545 242 1.918 72.479 51 (98.465) (2.230) Balance as of June 30, 2022
*) Disajikan Kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar atas Effective portion of changes in fair value of cash
lindung nilai arus kas berasal dari perjanjian swap flow hedge consists of agreement of interest rate
suku bunga. swap.
Cadangan revaluasi investasi merupakan akumulasi The investments revaluation reserve represents the
keuntungan dan kerugian yang timbul dari revaluasi cumulative gains and losses arising on the
investasi dalam instrumen ekuitas yang ditetapkan revaluation of investments in equity instruments
pada FVTOCI, setelah dikurangi akumulasi designated as at FVTOCI, net of cumulative
keuntungan/kerugian yang ditransfer ke saldo laba gain/loss transferred to retained earnings upon
pada saat pelepasan. disposal.
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti Remeasurement of defined benefits obligation
berasal dari perubahan pada nilai kini liabilitas represents changes in the present value of defined
imbalan pasca kerja yang berasal dari keuntungan benefit obligation resulting from actuarial gains and
dan kerugian aktuarial. losses.
- 138 -
382
Page 407
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Selisih kurs yang berkaitan dengan penjabaran aset Exchange differences relating to the translation
bersih dari mata uang fungsional entitas anak untuk adjustment of subsidiaries’ net assets from its
mata uang penyajian Grup (yaitu Dolar Amerika functional currency to the Group’s presentation
Serikat) diakui langsung dalam penghasilan currency (U.S. Dollar) are recognized directly in
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam selisih other comprehensive income and accumulated in
kurs penjabaran atas laporan keuangan. Selisih kurs the translation adjustment. Exchange differences
sebelumnya diakumulasi dalam selisih kurs previously accumulated in translation adjustment
penjabaran atas laporan keuangan direklasifikasi ke are reclassified to profit or loss on the disposal or
laba rugi saat dilepaskan atau pelepasan sebagian. partial disposal.
34. SALDO LABA 34. RETAINED EARNINGS
Saldo laba/
Retained earnings Jumlah saldo
Ditentukan Tidak ditentukan laba/
penggunaannya/ penggunaannya/ Total retained
Appropriated Unappropriated *) earnings *)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2020 - sebelum 2.100 176.618 178.718 Balance as of January 1, 2020
penyajian kembali before restatement
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Adjustment beginning balance
penerapan kebijakan akuntansi baru - 1.822 1.822 due to changes in accounting policy
Saldo per 1 Januari 2020 - setelah 2.100 178.440 180.540 Balance as of January 1, 2020
penyajian kembali after restatement *)
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak - 1.936 1.936 instrument in subsidiary
Cadangan umum 450 (450) - General reserve
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - 42.322 42.322 for the year
Saldo per 31 Desember 2020 *) 2.550 222.248 224.798 Balance as of December 31, 2020 *)
Dividen tunai - (18.000) (18.000) Cash dividend
Cadangan umum 363 (363) - General reserve
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - 101.474 101.474 for the year
Saldo per 30 Juni 2021 (tidak diaudit) 2.913 305.359 308.272 Balance as of June 30, 2021 (unaudited)
Saldo per 1 Januari 2021 - sebelum Balance as of January 1, 2021 -
penyajian kembali 2.550 220.477 223.027 before restatement
Penyesuaian saldo awal sehubungan
dengan perubahan kebijakan Adjustment beginning balance
akuntansi - 1.771 1.771 due to changes in accounting policy
Saldo per 1 Januari 2021 - setelah Balances as of January 1, 2021 -
penyajian kembali 2.550 222.248 224.798 after restatement
Dividen tunai (Catatan 29) - (18.000) (18.000) Cash dividend (Note 29)
Cadangan umum (Catatan 29) 363 (363) - General reserve (Note 29)
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
periode berjalan - 109.115 109.115 for the period
Saldo per 31 Desember 2021 2.913 313.000 315.913 Balance as of December 31, 2021
Dividen tunai (Catatan 29) - (20.000) (20.000) Cash dividend (Note 29)
Cadangan umum (Catatan 29) 1.100 (1.100) - General reserve (Note 29)
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
periode berjalan - 8.843 8.843 for the period
Saldo per 30 Juni 2022 4.013 300.743 304.756 Balance as of June 30, 2022
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Notes 2a)
35. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 35. NON-CONTROLLING INTERESTS
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas Non-controlling interest in net assets of subsidiaries
anak adalah sebagai berikut: are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021*) 2020*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
CAP dan entitas anak 1.770.613 1.803.868 1.018.836 CAP and its subsidiaries
SEGHPL dan entitas anak 708.702 651.911 561.072 SEGHPL and its subsidiaries
Lainnya 92.761 66.198 49.002 Others
Jumlah 2.572.076 2.521.977 1.628.910 Total
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Notes 2a)
- 139 -
383
Page 408
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Perubahan kepentingan nonpengendali adalah The changes in non-controlling interest are as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021*) 2020*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal periode/tahun 2.521.977 1.628.910 1.573.171 Balance at beginning of period/year
Penyesuaian saldo awal sehubungan Adjustment beginning balance
dengan perubahan kebijakan due to changes in
akuntansi - 876 2.083 accounting policy
Saldo awal periode/tahun - setelah Balances at beginning of period/year -
penyajian kembali 2.521.977 1.629.786 1.575.254 after restatement
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak (1.812) (2.705) 6.164 instrument of subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan transaksi Change in equity due to transaction
dengan kepentingan nonpengendali with non-controlling interest related
atas penambahan investasi pada with addition of investment in shares
saham entitas anak - 763.977 48.441 of subsidiary
Laba periode/tahun berjalan 21.219 186.754 105.999 Profit for the period/year
Penghasilan komprehensif lain 37.452 13.958 (1.419) Other comprehensive income
Pembagian dividen dan capital reduction Dividend distributed and capital
entitas anak kepada kepentingan reduction by subsidiary
nonpengendali (6.760) (69.793) (105.529) to non-controlling interests
Saldo akhir periode/tahun 2.572.076 2.521.977 1.628.910 Balance at end of period/year
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Ringkasan informasi keuangan pada entitas anak Summarized financial information in respect of the
Grup yang memiliki kepentingan nonpengendali Group’s subsidiary that has material non-controlling
yang material ditetapkan di bawah ini. Ringkasan interest is set out below. The summarized financial
informasi keuangan di bawah ini merupakan jumlah information below represents amounts before
sebelum eliminasi intra grup. intragroup eliminations.
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset lancar 2.301.677 2.926.390 1.502.145 Current assets
Aset tidak lancar 2.489.247 2.066.670 2.091.602 Noncurrent assets
Jumlah Aset 4.790.924 4.993.060 3.593.747 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 408.774 931.799 863.813 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 1.505.303 1.128.789 918.506 Noncurrent liabilities
Jumlah Liabilitas 1.914.077 2.060.588 1.782.319 Total Liabilities
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pendapatan 1.336.502 1.261.868 2.580.425 1.806.444 Revenue
Beban 1.401.229 1.096.232 2.428.421 1.754.902 Expenses
(Rugi) Laba periode berjalan (64.727) 165.636 152.004 51.542 (Loss) Profit for the periods
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 23.050 (4.364) 85 174 Other comprehensive (loss) income
Jumlah laba (rugi) komprehensif (41.677) 161.272 152.089 51.716 Total comprehensive (loss) income
Kas masuk (keluar) bersih dari: Net cash inflow (outflow) from:
Kegiatan Operasi (674.673) (130.802) 221.854 388.412 Operating Activities
Kegiatan Investasi 46.793 (17.487) (695.834) (111.604) Investing Activities
Kegiatan Pendanaan 317.798 (8.593) 1.134.191 (18.049) Financing Activities
- 140 -
384
Page 409
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Star Energy Group Holdings Pte., Ltd Star Energy Group Holdings Pte., Ltd
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset lancar 586.857 525.187 438.064 Current assets
Aset tidak lancar 2.921.016 2.916.627 2.893.944 Non-current assets
Jumlah Aset 3.507.873 3.441.814 3.332.008 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 129.436 138.101 133.815 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 2.306.564 2.321.019 2.357.132 Noncurrent liabilities
Jumlah Liabilitas 2.436.000 2.459.120 2.490.947 Total Liabilities
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pendapatan 277.639 262.190 537.362 520.643 Revenue
Beban 188.993 181.461 378.592 404.393 Expenses
Laba periode berjalan 88.646 80.729 158.770 116.250 Profit for the periods
Penghasilan komprehensif lain 533 - 3.032 3.891 Other comprehensive income
Jumlah laba komprehensif 89.179 80.729 161.802 120.141 Total comprehensive income
Kas masuk (keluar) bersih dari: Net cash inflow (outflow) from:
Kegiatan Operasi 118.549 87.971 234.932 197.353 Operating Activities
Kegiatan Investasi (39.136) (24.970) (77.484) (25.106) Investing Activities
Kegiatan Pendanaan 18.544 (29.229) (77.358) (87.968) Financing Activities
36. PENDAPATAN 36. REVENUES
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan area dan produk a. By area and products
Penjualan Sales
Ekspor Export
Petrokimia 242.116 280.531 570.079 496.310 Petrochemical
Lokal Local
Petrokimia 1.090.284 979.005 2.003.234 1.300.728 Petrochemical
Energi dan sumber daya Energy and resources
Listrik 124.133 115.953 231.748 226.932 Electricity
Pendapatan sewa energi 79.286 74.240 150.939 148.297 Energy lease income
Uap 51.068 50.979 109.547 102.730 Steam
Pendapatan sewa pembiayaan 20.640 20.991 41.983 42.615 Finance lease income
Carbon credit 2.512 27 3.145 69 Carbon credit
Lainnya 7.735 33.990 44.981 16.489 Others
Subjumlah 1.375.658 1.275.185 2.585.577 1.837.860 Subtotal
Jumlah 1.617.774 1.555.716 3.155.656 2.334.170 Total
b. Berdasarkan pelanggan b. Berdasarkan pelanggan
Pihak berelasi (Catatan 47) 46.102 52.385 105.677 24.774 Related parties (Note 47)
Pihak ketiga 1.571.672 1.503.331 3.049.979 2.309.396 Third parties
Jumlah Pendapatan 1.617.774 1.555.716 3.155.656 2.334.170 Total Revenues
Pendapatan yang dilakukan dengan pihak berelasi Revenues made with related parties for the six-
untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni month periods ended June 30, 2022 and 2021 and
2022 dan 2021 dan tahun-tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2021 and 2020
31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing were 3%, 3%, 3%, and 1%, respectively (Note 47).
sebesar 3%, 3%, 3% dan 1% (Catatan 47).
Pendapatan kepada satu pelanggan yang melebihi Revenues earned from specific customer exceeding
10% dari pendapatan untuk periode enam bulan 10% of revenues for the six-month periods ended
yang berakhir 30 Juni 2022 dan 2021 dan tahun- June 30, 2022 and 2021 and for the years ended
tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2022 December 31, 2021 and 2020 were from PGE/PLN
adalah dari PGE/PLN sebesar US$ 275.127 ribu, amounting to US$ 275,127 thousand, US$ 262,163
US$ 262.163 ribu, US$ 534.217 ribu dan thousand, US$ 262,163 thousand, US$ 534,217
US$ 520.574 ribu. thousand and US$ 520,574 thousand, respectively.
- 141 -
385
Page 410
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
37. BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN BEBAN 37. COST OF REVENUES AND DIRECT COSTS
LANGSUNG
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Petrokimia Petrochemical
Pemakaian bahan baku 1.171.123 835.302 1.825.944 1.194.029 Materials used
Tenaga kerja langsung 28.150 25.513 45.785 48.482 Direct labor
Biaya pabrikasi 81.596 83.750 291.677 218.904 Factory overhead
Jumlah Biaya Produksi 1.280.869 944.565 2.163.406 1.461.415 Total Manufacturing Costs
Persediaan barang dalam proses Work in process
Awal periode 12.720 6.142 6.142 8.329 Beginning of the period
Akhir periode (18.737) (8.928) (12.720) (6.142) End of the period
Biaya Pokok Produksi 1.274.852 941.779 2.156.828 1.463.602 Cost of Goods Manufactured
Persediaan barang jadi Finished goods
Awal tahun 162.744 84.871 84.871 124.430 Beginning of the year
Pembelian barang jadi 87.160 93.184 163.318 144.178 Purchases of finished goods
Akhir periode (190.745) (131.671) (162.744) (84.871) End of the period
Beban Pokok Penjualan Petrokimia 1.334.011 988.163 2.242.273 1.647.339 Cost of Goods Sold of Petrochemical
Beban Langsung Energi dan
Sumber Daya 52.310 48.259 110.266 96.695 Direct Cost of Energy and Resources
Lain-lain 6.875 23.019 18.266 6.739 Others
Jumlah 1.393.196 1.059.441 2.370.805 1.750.773 Total
Tidak terdapat pembelian yang dilakukan dengan No purchases of raw materials were made from
pihak-pihak berelasi. related parties.
Rincian pembelian bahan baku dan barang jadi yang Purchases of raw materials and finished goods from
melebihi 10% dari pendapatan adalah sebagai suppliers which represent more than 10% of the
berikut: revenues are as follows:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saudi Aramco Product Trading Saudi Aramco Product Trading
Company 626.539 385.226 794.096 536.331 Company
Adnoc Global Trading Company 146.501 - 366.752 235.464 Adnoc Global Trading Company
Jumlah 773.040 385.226 1.160.848 771.795 Total
38. BEBAN PENJUALAN 38. SELLING EXPENSES
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pengangkutan dan asuransi 35.360 28.253 50.172 46.574 Freight and insurance
Gaji, upah dan kesejahteraan Salaries, wages and employee
karyawan 1.603 1.720 2.277 2.750 benefits
Lain-lain 550 815 1.005 1.195 Others
Jumlah 37.513 30.788 53.454 50.519 Total
- 142 -
386
Page 411
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
39. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 39. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited)*) One year)*) One year)*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Gaji, upah dan kesejahteraan Salaries, wages and employee
karyawan 30.891 24.176 50.879 48.892 benefits
Jasa profesional 6.215 4.648 12.475 14.980 Professional fees
Penyisihan produksi untuk Production allowance for
Energy (PGE) 7.932 7.340 13.853 14.913 Energy (PGE)
Beban perlengkapan dan suku cadang - - 4.413 5.601 Spareparts and supplies expenses
Beban representasi - - 3.654 3.739 Representation expenses
Penyusutan (Catatan 17) 1.108 651 2.698 2.226 Depreciation (Note 17)
Transportasi dan perjalanan dinas 1.831 1.295 1.752 3.051 Transportation and travelling
Lain-lain 10.664 10.276 18.335 14.317 Others
Jumlah 58.641 48.386 108.059 107.719 Total
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
40. BEBAN KEUANGAN 40. FINANCE COSTS
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Beban bunga dari: Interest expense on:
Obligasi dan wesel 69.342 66.887 124.247 84.641 Bonds and notes
Utang bank 24.578 13.048 41.696 80.625 Bank loans
Amortisasi biaya pendanaan Amortization of deferred
yang ditangguhkan 1.141 1.165 2.324 18.401 financing costs
Liabilitas sewa - - 1.430 343 Lease liabilities
Lain-lain 1.416 1.833 2.711 21.111 Others
Jumlah bunga atas liabilitas keuangan Total interest on financial
yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilities not classified
FVTPL 96.477 82.933 172.408 205.121 as FVTPL
Provisi bank 4.481 7.091 7.658 6.509 Bank charges
Pajak atas beban bunga 431 2.479 2.879 2.059 Tax on interest expense
Jumlah 101.389 92.503 182.945 213.689 Total
41. KEUNTUNGAN LAIN-LAIN - BERSIH 41. OTHER GAINS – NET
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Penghasilan bunga 9.374 1.050 12.060 12.769 Interest income
Lain-lain - bersih 13.552 1.526 2.457 15.370 Others - net
Jumlah 22.926 2.576 14.517 28.139 Total
- 143 -
387
Page 412
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
42. PAJAK PENGHASILAN 42. INCOME TAX
Beban (manfaat) pajak penghasilan Grup terdiri Income tax expense (benefit) of the Group, consists
dari: of the following:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year)*) One year)*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Pajak kini 70.363 100.200 173.681 134.169 Current tax
Pajak tangguhan (15.078) (1.747) 11.548 (31.226) Deferred tax
Jumlah beban pajak penghasilan - bersih 55.285 98.453 185.229 102.943 Total income tax expense - net
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Pajak kini Current tax
Pada tanggal 29 Oktober 2013, Perusahaan On October 29, 2013, the Company has obtained
mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan the approval from the Minister of Finance to report
untuk melakukan pelaporan perpajakan dalam its taxation in U.S. Dollar (functional currency)
mata uang Dolar Amerika Serikat (mata uang starting fiscal year 2014.
fungsional) mulai tahun fiskal 2014.
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut The reconciliation between profit before tax per
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif interim consolidated statements of profit or loss and
lain konsolidasian interim dengan penghasilan kena other comprehensive income and taxable income
pajak (rugi fiskal) adalah sebagai berikut: (fiscal loss) is as follows:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited)*) One year)*) One year)*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laba sebelum pajak menurut laporan Profit before tax per consolidated
laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian 85.347 342.814 481.098 251.264 other comprehensive income
Dikurangi: Less:
Laba sebelum pajak entitas anak Profit before tax of subsidiaries
setelah dilakukan penyesuaian after adjustment in consolidated
pada level konsolidasian (89.712) (354.290) (518.718) (269.824) level
Rugi sebelum pajak - Perusahaan (4.365) (11.476) (37.620) (18.560) Loss before tax - the Company
Perbedaan yang tidak dapat Nondeductible expenses
diperhitungkan menurut fiskal: (nontaxable income):
Bagian atas laba entitas asosiasi - Share in profit of assoicates -
bersih (70) 280 559 (6.879) net
Beban penyusutan (256) (75) 4 37 Depreciation expense
Sumbangan dan representasi 1.283 1.821 3.641 3.739 Donation and representation
Imbalan pasca kerja - - 98 67 Post-employment benefits
Penghasilan dan beban yang Income and expense subjected
dikenakan pajak final (767) (1.883) (1.640) 990 to final tax
Lain-lain 1.901 1.922 15.418 558 Others
Jumlah 2.091 2.065 18.080 (1.488) Total
Rugi fiskal Perusahaan tahun berjalan (2.274) (9.411) (19.540) (20.048) The Company's fiscal loss for the year
Rugi fiskal tahun-tahun sebelumnya
yang belum dikompensasikan (115.079) (91.691) (90.998) (74.110) Prior years' fiscal loss carryforward
Penyesuaian atas rugi fiskal 2017 Adjustments of 2017 fiscal loss
dari hasil pemeriksaan pajak - - - 3.160 as a result of tax audit
Akumulasi rugi fiskal Perusahaan (117.353) (101.102) (110.538) (90.998) The Company's accumulated fiscal loss
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Rugi fiskal Perusahaan tahun 2021 dan 2020 sudah Fiscal loss of the Company for 2021 and 2020 are in
sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak yang accordance with the corporate tax returns filed with
disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. the Tax Service Office.
- 144 -
388
Page 413
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang G Government Regulation in Lieu of Law No. 1 Year
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kebijakan Keuangan d 2021 on State Financial Policy and Stability of
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk i Financial Systems for the Management of
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2020 s Coronavirus Disease 2020 (COVID-19) and/or
(COVID-19) dan/atau Mdalam Rangka Menghadapi Counter the Threat to National Economy and/or
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Stability of Financial Systems (“Perppu
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan No. 1/2021“) took effect on March 31, 2021. Perppu
(“Perppu No. 1/2021“) mulai berlaku pada 1/2021 reduced the income tax rates for domestic
31 Maret 2021. Perppu 1/2021 menyesuaikan tarif corporations and permanent establishments to 22%
pajak penghasilan badan dalam negeri dan bentuk applicable for fiscal years 2020 and 2021 and
usaha tetap menjadi 22% yang berlaku untuk further reduction to 20% applicable for fiscal year
Tahun Pajak 2020 dan 2021 dan 20% berlaku untuk 2022 and thereafter.
Tahun Pajak 2022 dan selanjutnya.
Harmonisasi Peraturan Pajak (“HPP”) mulai berlaku The Harmonization of Tax Regulations Law (“HPP“)
pada tanggal 7 Oktober 2021. HHP tersebut took effect on October 7, 2021. The HPP retained
mempertahankan tarif pajak penghasilan untuk the income tax rates for domestic corporations and
perusahaan domestik dan badan usaha tetap permanent establishments at 22% for fiscal year
sebesar 22% untuk tahun fiskal 2022 dan 2022 and thereafter, instead of 20%.
selanjutnya, dan bukan 20%.
Aset Pajak Tangguhan - Bersih Deferred Tax Assets - Net
Aset pajak tangguhan merupakan jumlah bersih Deferred tax assets represents net amount after
setelah diperhitungkan dengan liabilitas pajak deducting the deferred tax liabilities of the same
tangguhan dari masing-masing entitas usaha business entity with details as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan kerja 72 75 128 Employee benefits obligation
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap (23) (24) (18) and equipment
Penyisihan penurunan nilai Allowance for decline in value
persediaan 3 3 (2) of inventories
Lain-lain 108 114 105 Others
Aset pajak tangguhan - bersih 160 168 213 Deferred tax assets - net
Manajemen mempertimbangkan bahwa rugi fiskal Management considers that the Company’s fiscal
Perusahaan belum dapat dimanfaatkan untuk losses cannot yet to be utilized against future
mengurangi laba kena pajak pada masa taxable income, therefore the Company does not
mendatang, sehingga aset pajak tangguhan atas recognize deferred tax asset arising from fiscal loss.
rugi fiskal tersebut tidak diakui sebagai aset pajak
tangguhan.
Liabilitas Pajak Tangguhan - Bersih Deferred Tax Liabilities - Net
Akun ini merupakan liabilitas pajak tangguhan This account represents deferred tax liabilities after
setelah diperhitungkan dengan aset pajak deducting the deferred tax assets of each same
tangguhan dari masing-masing entitas usaha business entity as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021*) 2020*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan kerja (7.255) (7.829) (6.163) Employee benefits obligation
Penyesuaian nilai wajar atas Fair value adjustment on acquisition
akuisisi entitas anak 369.051 369.051 388.242 of subsidiaries
Piutang sewa pembiayaan 130.579 131.814 134.048 Finance lease receivable
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap 370.146 386.037 339.594 and equipment
Lain-lain 8.820 1.285 11.593 Others
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 871.341 880.358 867.314 Deferred tax liabilities - net
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
- 145 -
389
Page 414
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
43. LABA PER SAHAM DASAR 43. BASIC EARNINGS PER SHARE
Berikut ini adalah data yang digunakan untuk The computation of basic earnings per share is
perhitungan laba bersih per saham dasar: based on the following data:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) *) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laba tahun berjalan Profit for the year
yang diatribusikan kepada attributable to the Owners
pemilik entitas induk 8.843 101.474 109.115 42.322 of the Company
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
Lembar/shares Lembar/shares Lembar/shares Lembar/shares
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number
saham 93.187.144.644 92.889.755.167 93.597.758.938 93.388.796.190 of ordinary shares
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number of
saham biasa yang berpotensi dilutive potential ordinary shares
dilutif dari waran - - - 175.888.885 from warrants
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number of ordinary
saham dilusian 93.187.144.644 92.889.755.167 93.597.758.938 93.564.685.075 shares for diluted earnings per shares
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
44. KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI 44. BUSINESS COMBINATION OF ENTITIES UNDER
COMMON CONTROL
Pada 30 September 2021, Perusahaan membeli BWI On September 30, 2021, the Company acquired BWI
dari PT Barito Pacific Lumber, pihak berelasi, senilai from PT Barito Pacific Lumber, related party,
US$ 12.016 ribu. amounted to US$ 12,016 thousand.
Kombinasi bisnis dilakukan antara entitas The business combination are carried out between
sepengendali sehingga dicatat berdasarkan metode entities under common control, thus it was
penyatuan kepemilikan. accounted for under the pooling of interest method.
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan seolah- The pooling of interest method is applied as if the
olah kombinasi telah terjadi sejak awal periode combination had occurred from the beginning of the
entitas anak (BWI) berada dalam sepengendalian. period that the subsidiaries (BWI) were under
common control.
Selisih antara nilai imbalan akuisisi dan jumlah The difference between the acquisition price and the
tercatat nilai aset bersih yang diperoleh disajikan carrying amounts of net assets acquired was
sebagai tambahan modal disetor. presented as additional paid-in capital.
45. OPERASI YANG DIHENTIKAN 45. DISCONTINUED OPERATIONS
PT Barito Wanabinar Indonesia (BWI) : PT Barito Wanabinar Indonesia (BWI)
Pada tanggal 5 Maret 2020, Perusahaan On March 5, 2020, the Company entered into a
menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham, Share Purchase Agreement, whereby the Company
dimana Perusahaan menyetujui untuk menjual 51% agreed to sell 51% ownership in PT Barito Wanabinar
kepemilikan saham di PT Barito Wanabinar Indonesia, which carried out the Group’s logging and
Indonesia, yang menangani kegiatan operasi timber plantation operations to PT Barito Pacific
perhutanan Grup kepada PT Barito Pacific Lumber Lumber (BPL) (Note 47g).
(BPL) (Catatan 47g).
- 146 -
390
Page 415
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas The difference in value of restructuring transaction
sepengendali yang dibukukan pada akun tambahan among entities under common control that is
modal disetor tahun berjalan dihitung seperti included in the additional paid-in capital during the
dibawah ini: year is computed as follows:
2020
US$ '000
Imbalan yang diterima 8.833 Consideration received
Nilai tercatat dari investasi yang dijual (15.831) Carrying amount of investment disposed
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 20.541 instrument in subsidiary
Efek translasi (129.243) Translation adjustment
Tambahan modal disetor (115.700) Additional paid in capital
46. PENGUNGKAPAN TAMBAHAN ATAS AKTIVITAS 46. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON NON-CASH
INVESTASI NON-KAS INVESTING ACTIVITIES
2021
(Enam bulan/
2022 Six months ) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Additions of property, plant and
Penambahan aset tetap melalui: equipment through:
Realisasi uang muka pembelian Advances for purchase of property,
aset tetap 5.949 - 4.964 62.648 plant and equipment
Utang lain-lain 4.918 - 6.072 16.189 Other accounts payable
Transfer aset dalam penyelesaian ke Transfer of construction in progress to
aset sewa operasi 3.802 10.502 23.476 34.491 property on operating lease
Transfer aset dalam penyelesaian ke Transfer of construction in progress to
beban yang ditangguhkan 3.599 - 3.614 973 deferred charges
Transfer unproved properties ke Transfer of unproved properties to
aset tetap (42.856) (13.586) 56.443 54.345 property, plant and equipment
Penambahan piutang lain-lain Additions of other accounts receivable
melalui penjualan entitas anak - - - 8.833 through sale of subsidiary
Penambahan uang muka investasi Additions of advance for investment
melalui penjualan entitas anak - - - 15.084 through sale of subsidiary
Penambahan aset-hak-guna melalui Additions of right-use-assets
liabilitas sewa - - - 18.007 through lease liabilities
47. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 47. NATURE OF RELATIONSHIP AND
TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationship
a. Bapak Prajogo Pangestu merupakan pemegang a. Mr. Prajogo Pangestu is the controlling
saham pengendali Perusahaan. shareholder of the Company.
b. PT Barito Pacific Lumber (BPL) merupakan b. PT Barito Pacific Lumber (BPL) is the
pemegang saham Perusahaan dan BPL dimiliki stockholder of the Company and BPL is owned
oleh Prajogo Pangestu. by Prajogo Pangestu.
c. PT Petrogas Pantai Madura (PPM) merupakan c. PT Petrogas Pantai Madura (PPM) is an
entitas asosiasi. associate.
d. PT Nusantara Polymer Solutions (NPS) d. PT Nusantara Polymer Solutions (NPS) is an
merupakan entitas yang salah satu pemegang entity that one of the shareholder is CAP.
sahamnya adalah CAP.
e. PT SCG Barito Logistic (SBL), PT Sumber Graha e. PT SCG Barito Logistic (SBL), PT Sumber Graha
Maluku (SGM), PT Indo Raya Tenaga (IRT) dan Maluku (SGM), PT Indo Raya Tenaga (IRT) and
PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) are
merupakan entitas asosiasi dari Grup. associates of the Group.
- 147 -
391
Page 416
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
f. PT Pancapuri Indoperkasa (PPI) memiliki f. PT Pancapuri Indoperkasa (PPI) has the same
pemegang saham terakhir yang sama dengan ultimate shareholder with the Company.
Perusahaan.
Transaksi Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
a. Grup memberikan manfaat untuk anggota a. The Group provides benefits to its Boards of
Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut: Commissioners and Directors as follows:
2021
(Enam bulan/
2022 Six months) 2021 2020
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Komisaris Commissioners
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Gaji dan bonus 1.089 691 1.516 1.525 Salaries and bonus
Tunjangan lain-lain 196 - - - Other allowances
Subjumlah 1.285 691 1.516 1.525 Subtotal
Direktur Directors
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Gaji dan bonus 5.692 2.921 5.829 5.911 Salaries and bonus
Tunjangan lain-lain 2.481 470 496 559 Other allowances
Subjumlah 8.173 3.391 6.325 6.470 Subtotal
Jumlah 9.458 4.082 7.841 7.995 Total
b. Grup memiliki uang muka investasi dengan b. The Group have advance for investment with
pihak berelasi (Catatan 49c). related parties (Note 49c).
c. Perusahaan memiliki utang lain-lain kepada c. The Company have other accounts payable to
pihak berelasi terkait dengan tambahan modal related party in regards with additional working
kerja yang diberikan oleh pemegang saham. capital from the shareholder.
d. Penjualan kepada SRI dan NPS, pihak berelasi, d. Revenues earned from SRI and NPS, a related
sebesar US$ 46.102 ribu, yang mewakili 3% party, amounting to US$ 46,102 thousand
dari jumlah pendapatan bersih untuk periode represent 3% of the total net revenues during
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2022 the six-month periods ended June 30, 2022
(30 Juni 2021: US$ 52.385 ribu; 3%, (June 30, 2021: US$ 52,385 thousand; 3%,
31 Desember 2021: US$ 105.677 ribu; 3%, December 31, 2021: US$ US$ 105,677; 3%,
dan 31 Desember 2020: US$ 24.774 ribu, and December 31, 2020: US$ 24,774 thousand
1%). Pada tanggal pelaporan, piutang atas 1%). At reporting dates, the receivables from
penjualan tersebut dicatat sebagai bagian these sales were presented as trade accounts
piutang usaha (Catatan 7), masing-masing receivable (Note 7), which constituted 0.20%,
yang meliputi 0,20%, 0,14% dan 0,07% dari 0.14% and 0.07% of the total assets as of
jumlah aset pada tanggal 30 Juni 2022, June 30, 2022, December 31, 2021 and
31 Desember 2021 dan 2020. 2020, respectively.
e. Grup mengadakan perjanjian dengan SBL e. The Group entered into agreement with SBL to
untuk pengiriman produk petrokimia dan deliver petrochemical products and warehouse
operasional gudang yang akan berakhir pada operations which will expire on December 31,
tanggal 31 Desember 2022. Pada tanggal 2022. At reporting dates, the payables from
pelaporan, utang atas beban tersebut dicatat these expenses were presented as trade
sebagai bagian utang usaha (Catatan 23). accounts payables (Note 23).
f. Berdasarkan Perjanjian pinjaman pemegang f. Based on shareholder support agreement dated
saham tanggal 15 Juli 2020, Perusahaan July 15, 2020, the Company agreed to a
menyetujui perjanjian fasilitas pinjaman shareholder loan agreement facility to IRT
pemegang saham kepada IRT masing-masing amounting to US$ 209,024 thousand,
sebesar US$ 209.024 ribu, US$ 202.230 ribu US$ 202,230 thousand and US$ 188,295,
dan US$ 188.295 ribu pada tanggal 30 Juni respectively, with interest of 6.125% per
2022, 31 Desember 2021 dan 2020, dengan annum which is effectively calculated from
bunga 6,125% per tahun yang dihitung secara July 15, 2020 and will be fully paid both
efektif mulai tanggal 15 Juli 2020 dan akan principal and interest on July 15, 2025 (Note 8).
dibayarkan penuh baik pokok maupun bunga di
15 Juli 2025 (Catatan 8).
- 148 -
392
Page 417
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
g. Perusahaan memiliki piutang lain-lain tidak g. The Company has other account receivable –
lancar pihak berelasi kepada BPL sebesar non-current from a related party, BPL,
Rp 144.575 juta atau setara dengan amounting to Rp 144,575 million or equivalent
US$ 10.258 ribu pada tanggal 31 Desember with US$ 10,258 thousand as of December 31,
2020 atas transaksi penjualan entitas anak, 2020 related to sale of BWI, a subsidiary
BWI (Catatan 45). Pada tahun 2022 dan 2021, (Note 45). In 2021, this other accounts
piutang lain-lain ini sudah dibayar penuh. receivable have been fully settled.
h. CAP mengadakan perjanjian dengan h. CAP entered into an operating lease agreement
PT Pancapuri Indoperkasa untuk sewa with PT Pancapuri Indoperkasa for warehouse.
menyewa gudang. Saldo liabilitas sewa The outstanding lease liability amounted to
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2022, US$ 7,252 thousand, US$ 7,252 thousand and
31 Desember 2021 dan 2020 sebesar US$ 7,732 thousand, respectively (Note 25).
US$ 7.252 ribu, US$ 7.252 ribu dan US$ 7.732
ribu) (Catatan 25).
i. CAP2, entitas anak CAP, mengadakan i. CAP2, the subsidiary of CAP, has entered into a
perjanjian pembelian tanah dengan pihak master purchase agreement with a related
berelasi. Selama periode enam bulan yang party to purchase land. During the six-month
berakhir 30 Juni 2022, 31 Desermber 2021 dan periods ended June 30, 2022, December 31,
2020 total pembelian tanah masing-masing 2021 and 2020 the total purchase of the land
adalah sebesar US$ 37.101 ribu, US$ 22.356 amounted to US$ 37,101 thousand,
ribu dan US$ 55.798 ribu. Penambahan tanah US$ 22,356 thousand and US$ 55,798
tersebut disajikan sebagai bagian dari aset thousand, respectively. The addition of land
tetap (Catatan 17). were presented as property, plant and
equipment (Note 17).
48. INFORMASI SEGMEN 48. SEGMENT INFORMATION
Grup melaporkan segmen yang didasarkan pada The Group’s reportable segments are based on their
operasi berikut: operations, as follows:
1. Petrokimia 1. Petrochemical
2. Pengelolaan gedung dan hotel (properti) 2. Building and hotel management (property)
3. Energi dan sumber daya 3. Energy and resources
4. Lainnya 4. Others
Berikut adalah informasi segmen berdasarkan The following are segment information based on the
segmen usaha: business segments:
30 Juni/June 30, 2022
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 1.336.502 1.789 277.639 1.844 - 1.617.774 External revenues
Pendapatan antar segmen - 2.419 - 822 (3.241) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 1.336.502 4.208 277.639 2.666 (3.241) 1.617.774 Total revenues
BEBAN POKOK PENDAPATAN COST OF REVENUES AND DIRECT
DAN BEBAN LANGSUNG (1.335.156) (2.437) (52.310) (2.297) (996) (1.393.196) COSTS
LABA KOTOR 1.346 1.771 225.329 369 (4.237) 224.578 GROSS PROFIT
Beban penjualan (37.224) (33) - (256) - (37.513) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (21.869) (708) (26.660) (9.404) - (58.641) General and administrative expenses
Beban keuangan (42.865) 1 (41.815) (16.710) - (101.389) Finance costs
Keuntungan kurs mata uang
asing - bersih 844 6 - 5.446 - 6.296 Gain on foreign exchange - net
Bagian laba (rugi) entitas asosiasi Share in profit (loss) of associates
dan ventura bersama - bersih - 697 - 26.526 (9.466) 17.757 and joint venture - net
Keuntungan atas instrumen keuangan Gain on derivative financial
derivative 8.999 - - 2.334 - 11.333 instruments
Keuntungan (kerugian) lain-
lain - bersih 13.204 (409) (206) 9.637 700 22.926 Other gains (losses) - net
Laba sebelum pajak 85.347 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 4.790.924 38.546 3.243.104 2.522.362 (1.711.670) 8.883.266 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi dan Investments in associates and
ventura bersama - 7.011 292.078 20.993 - 320.082 joint venture
Aset yang tidak dapat dialokasikan - - - 9.997 - 9.997 Unallocated assets
Jumlah Asset 4.790.635 45.557 3.535.182 2.553.352 (1.711.670) 9.213.345 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Kewajiban segmen 1.918.004 8.716 2.436.000 487.968 (9.260) 4.841.428 Segment liabilities
Jumlah kewajiban konsolidasi 1.918.004 8.716 2.436.000 487.968 (9.260) 4.841.428 Consolidated total liabilities
Informasi lainnya Other information
Pengeluaran modal 74.070 2.233 75.901 800 - 153.004 Capital expenditure
Penyusutan dan amortisasi 48.502 1.264 25.854 101 - 75.721 Depreciation and amortization
- 149 -
393
Page 418
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
30 Juni/June 30, 2021
(Tidak diaudit/ Unaudited)*)
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 1.261.868 29.777 262.190 1.881 - 1.555.716 External revenues
Pendapatan antar segmen - 1.449 - - (1.449) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 1.261.868 31.226 262.190 1.881 (1.449) 1.555.716 Total revenues
BEBAN POKOK PENDAPATAN COST OF REVENUES AND DIRECT
DAN BEBAN LANGSUNG (988.668) (16.700) (48.259) (5.814) - (1.059.441) COSTS
LABA KOTOR 273.200 14.526 213.931 (3.933) (1.449) 496.275 GROSS PROFIT
Beban penjualan (30.493) (52) - (243) - (30.788) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (16.228) (735) (25.808) (5.615) - (48.386) General and administrative expenses
Beban keuangan (34.037) (43) (43.119) (15.304) - (92.503) Finance costs
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang
asing - bersih 700 3 (333) 1.525 (25) 1.870 Gain (loss) on foreign exchange - net
Bagian laba entitas asosiasi Share in profit of associates
dan ventura bersama - bersih - 160 9.360 618 - 10.138 and joint venture - net
Keuntungan atas instrumen Gain on derivative financial
keuangan derivatif 2.515 - - 1.117 - 3.632 instruemts
Keuntungan (kerugian) lain-
lain - bersih 14.900 (854) (24) (11.633) 187 2.576 Other gains (losses) - net
Laba sebelum pajak 342.814 Profit before tax
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Penyusutan dan amortisasi 52.206 788 27.519 124 - 80.637 Depreciation and amortization
*) Disajikan Kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
31 Desember/December 31, 2021*)
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 2.580.425 33.948 537.362 3.921 - 3.155.656 External revenues
Pendapatan antar segmen - 1.463 - 1.249 (2.712) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 2.580.425 35.411 537.362 5.170 (2.712) 3.155.656 Total revenues
BEBAN POKOK PENDAPATAN COST OF REVENUES AND DIRECT
DAN BEBAN LANGSUNG (2.235.404) (19.655) (105.693) (3.897) (6.156) (2.370.805) COSTS
LABA KOTOR 345.021 15.756 431.669 1.273 (8.868) 784.851 GROSS PROFIT
Beban penjualan (52.842) (88) - (524) - (53.454) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (38.630) (2.169) (52.416) (14.844) - (108.059) General and administrative expenses
Beban keuangan (65.401) (2) (86.163) (31.379) - (182.945) Finance costs
Keuntungan kurs mata uang
asing - bersih 1.853 1 (122) 206 - 1.938 Gain on foreign exchange - net
Bagian laba (rugi) entitas asosiasi Share in profit (loss) of associates
dan ventura bersama - bersih - 1.333 17.653 149.262 (147.892) 20.356 and joint venture - net
Keuntungan atas instrumen keuangan
derivatif 3.894 - - - - 3.894 Gain on derivative financial
Keuntungan dan kerugian lain- instruments
lain - bersih 8.098 (1.215) (385) 8.126 (107) 14.517 Other gains and losses - net
Laba sebelum pajak 481.098 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 4.993.060 40.349 3.442.801 2.163.588 (1.639.047) 9.000.751 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associates
dan ventura bersama - 6.592 202.545 28.599 - 237.736 and joint venture
Aset yang tidak dapat
dialokasikan - - - 3.064 - 3.064 Unallocated assets
Jumlah Aset 9.241.551 Total Assets
Liabilitas segmen 2.065.395 10.015 2.459.153 461.836 (21.923) 4.974.476 Segment liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 87.812 4.296 83.475 1.098 - 176.681 Capital expenditures
*) Disajikan Kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
- 150 -
394
Page 419
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
31 Desember/December 31, 2020 *)
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 1.806.444 4.117 520.643 2.966 - 2.334.170 External revenues
Pendapatan antar segmen - 1.482 - 745 (2.227) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 1.806.444 5.599 520.643 3.711 (2.227) 2.334.170 Total revenues
BEBAN POKOK PENDAPATAN COST OF REVENUES AND DIRECT
DAN BEBAN LANGSUNG (1.641.322) (2.375) (96.695) (3.346) (7.035) (1.750.773) COSTS
LABA KOTOR 165.122 3.224 423.948 365 (9.262) 583.397 GROSS PROFIT
Beban penjualan (49.933) (83) - (503) - (50.519) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (33.893) (2.233) (57.635) (13.958) - (107.719) General and administrative expenses
Beban keuangan (64.974) (3) (126.867) (21.895) 50 (213.689) Finance costs
Kerugian kurs mata uang
asing - bersih (10.084) (1) 1.138 (267) - (9.214) Loss on foreign exchange - net
Bagian laba (rugi) entitas asosiasi Share in profit (loss) of associates
dan ventura bersama - bersih - 1.170 12.337 68.398 (61.453) 20.452 and joint venture - net
Keuntungan atas instrumen keuangan
derivatif 417 - - - - 417 Gain on derivative financial
Keuntungan dan kerugian lain- instrument
lain - bersih 22.877 (113) (2.529) 7.924 (20) 28.139 Other gains and losses - net
Laba sebelum pajak 251.264 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 3.593.707 57.096 3.333.480 1.768.575 (1.249.391) 7.503.467 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associates
dan ventura bersama - 7.230 151.439 25.394 - 184.063 and joint venture
Aset yang tidak dapat
dialokasikan - - - 1.985 - 1.985 Unallocated assets
Jumlah Aset 7.689.515 Total Assets
Liabilitas segmen 1.787.527 33.470 2.491.208 453.427 (28.226) 4.737.406 Segment liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 171.396 18.089 24.247 163 - 213.895 Capital expenditures
*) Disajikan Kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
Segmen Geografis Geographical Segments
Pendapatan berdasarkan pasar Revenues based on market
Berdasarkan pasar geografis tanpa memperhatikan Based on geographical segments without
tempat diproduksinya barang. Seluruh penjualan considering where the products are produced. All
Grup ke negara Asia. Group’s sales were made to Asian countries.
Grup beroperasi di wilayah Indonesia dan The Group operates in Indonesia and Singapore.
Singapura.
49. PERJANJIAN, KOMITMEN DAN KONTIJENSI 49. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
PENTING AND CONTINGENCIES
a. Fasilitas perbankan yang belum digunakan s. a. Unused banking facility
Pada tanggal 30 Juni 2022, Grup mempunyai t. As of June 30, 2022, the Group has unused
fasilitas pinjaman yang belum digunakan credit facilities as follows:
sebagai berikut:
Fasilitas Fasilitas yang
Fasilitas yang telah belum
maksimal/ digunakan/ digunakan/
Maximum Used Unused Tanggal jatuh tempo/
facilities facilities facilties Maturity date
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Citibank, N.A., 21 Agustus 2023/ Citibank, N.A.,
Limit gabungan fasilitas perbankan 80.000 - 80.000 August 21, 2023 Combined limit banking facilities
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Omnibus Trade Finance dan 30 Juli 2023/ Omnibus Trade Finance and
Trust Receipt Facility 150.000 - 150.000 July 30, 2023 Trust Receipt Facility
30 Juli 2023/
Committed 20.000 - 20.000 July 30, 2023 Committed
DBS Bank Ltd., Singapura 29 Juli 2023/ DBS Bank Ltd., Singapore
Uncommitted 85.000 72.626 12.374 July 29, 2023 Uncommitted
24 Juni 2024/
Committed 110.000 - 110.000 June 24, 2024 Committed
- 151 -
395
Page 420
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Fasilitas Fasilitas yang
Fasilitas yang telah belum
maksimal/ digunakan/ digunakan/
Maximum Used Unused Tanggal jatuh tempo/
facilities facilities facilties Maturity date
US$ '000 US$ '000 US$ '000
PT Bank Central Asia Tbk 27 April 2023/ PT Bank Central Asia Tbk
Sight L/C dan Usance L/C 80.000 9.990 70.010 April 27, 2023 Sight L/C and Usance L/C
PT Bank HSBC Indonesia (d/h PT Bank HSBC Indonesia (formerly
The Hongkong and Shanghai Banking The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Limited) Corporation Limited)
8 Desember 2022/
Uncommitted 75.000 75.000 - December 8, 2022 Uncommitted
3 September 2023/
Committed* 50.000 46.000 4.000 September 3, 2023 Committed*
The Siam Commercial Bank Public The Siam Commercial Bank Public
Company Limited 13 Juni 2023/ Company Limited
Usance L/C 70.000 - 70.000 June 13 2023 Usance L/C
National Bank of Kuwait National Bank of Kuwait
Singapore Branch 2 Nopember 2023/ Singapore Branch
Sight L/C dan Usance L/C 105.000 - 105.000 November 2, 2023 Sight L/C and Usance L/C
PT Bank BNP Paribas Indonesia PT Bank BNP Paribas Indonesia
31 Agustus 2023/
Committed 70.000 - 70.000 August 31, 2023 Committed
Kasikorn Bank Public Company Limited Kasikorn Bank Public Company Limited
Letter of Credit Facility dan Trust Receipt 27 Juni 2023/ Letter of Credit Facility and Trust Receipt
Facility 124.656 113.739 10.917 June 27, 2023 Facility
13 Maret 2023/
Committed 50.000 - 50.000 March 23, 2023 Committed
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
4 Mei 2023/
Uncommitted 50.000 4.010 45.990 May 4, 2023 Uncommitted
4 Mei 2023/
Committed 25.000 - 25.000 May 4, 2023 Committed
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
29 Juli 2023/
Uncommitted 75.000 25.803 49.197 July 29, 2023 Uncommitted
29 Juli 2023/
Committed 50.000 - 50.000 July 29, 2023 Committed
Bank Permata Tbk Bank Permata Tbk
21 Desember 2022/
Committed 60.000 - 60.000 December 21, 2022 Committed
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
1 Nopember 2023/
Letter of Credit Facility 50.000 14.547 35.453 November 1, 2023 Letter of Credit Facility
20 September 2028/
Committed 125.000 114.601 10.399 September 20, 2028 Committed
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3 Januari 2023/
Letter of Credit Facility 75.000 63.676 11.324 January 3, 2023 Letter of Credit Facility
Bangkok Bank Public Company Limited Bangkok Bank Public Company Limited
2 September 2025/
Committed 252.755 183.849 68.906 September 2, 2025 Committed
*) fasilitas sedang dalam proses perpanjangan *) facility is still in process of renewal
Seluruh fasilitas kredit modal kerja tidak All working capital credit facilities are
dijaminkan. unsecured.
b. Pada bulan Juni 2013, CAP mengadakan b. In June 2013, CAP entered into a joint-venture
perjanjian ventura bersama dengan agreement with Compagnie Financiere Michelin
Compagnie Financiere Michelin SCMA SCMA (Michelin). Based on the agreement, CAP
(Michelin). Dalam perjanjian tersebut, CAP dan and PBI agrees to sell and/or provide butadiene
PBI setuju untuk menjual dan/atau memasok to SRI in non- exclusive basis. CAP will also
butadiene kepada SRI secara non-eksklusif. share their facility and provide service to
CAP juga akan berbagi fasilitas dan support SRI’s business and operational activity,
menyediakan jasa untuk mendukung kegiatan among others HP steam, jetty and warehouse
usaha dan operasional SRI, berupa antara lain storage, waste removal, road access, and
HP steam, jetty dan gudang penyimpanan, others. The agreement shall continue in effect
pembuangan limbah, akses jalan, dan lain-lain. unless it is terminated by both parties on the
Perjanjian ini akan terus berlaku hingga basis of mutual agreement. In relation with the
diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama merger of PBI into CAP effective as of
dari para pihak. Sehubungan dengan telah January 1, 2020, then all obligations of PBI
bergabungnya PBI ke dalam CAP efektif under these agreements are transferred by law
tanggal 1 Januari 2020, maka seluruh to CAP and those obligations thereafter become
kewajiban PBI berdasarkan perjanjian ini the responsibility of CAP.
beralih demi hukum kepada CAP dan kewajiban
tersebut dengan demikian menjadi tanggung
jawab CAP.
- 152 -
396
Page 421
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
c. Pada 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021, c. As of June 30, 2022 and December 31, 2021,
uang muka investasi merupakan uang muka the amount of advance for investment
investasi Grup kepada entitas asosiasi BKM represents the Group’s advance for investment
(Catatan 47b). to BKM (Note 47b).
d. Pada tanggal 18 Januari 2018, CAP a. d. On January 18, 2018, CAP entered into the
mengadakan perjanjian dengan PT SCG Barito agreement with PT SCG Barito Logistics to
Logistics untuk pengiriman produk petrokimia deliver petrochemical products and warehouse
dan operasional gudang yang akan berakhir operations which will expire on December 31,
pada tanggal 31 Desember 2022. 2022.
e. Pada bulan April 2018, CAP mengadakan b. e. In April 2018, CAP entered into a contract
perpanjangan kontrak atas perjanjian Network extension on the agreement of Network
Integration Optimization and IT Infrastructure Integration, Optimization and IT Infrastructure
Manage Services dengan PT IBM Indonesia Manage Services with PT IBM Indonesia (IBM).
(IBM). Berdasarkan perjanjian ini, IBM Under this agreement, IBM agreed to provide IT
menyetujui untuk menyewakan peralatan IT equipment and infrastructure to CAP. This
dan jaringannya kepada CAP. Perjanjian ini agreement will expire in April 2023.
akan berakhir pada bulan April 2023.
f. Pada tanggal 27 April 2018, CAP2 mengadakan c. f. On April 27, 2018, CAP2 entered into the
perjanjian dengan Lummus Technology LLC agreement with Lummus Technology LLC to
untuk pengadaan lisensi dan desain teknik license and engineering design for Olefin and
untuk pabrik Olefin dan Butadiene; Basell Butadiene plant; Basell Polyolefine GmbH and
Polyolefine GmbH dan Basell Poliolefine Italia Basell Poliolefine Italia S.r.l to license for HDPE
S.r.l untuk pengadaan lisensi proses pabrik and LDPE plant; GTC Technology US, LLC to
HDPE dan LDPE; GTC Technology US, LLC license, basic engineering dan technical
untuk pengadaan lisensi, rekayasa dasar dan services for Aromatic Recovery Unit (ARU)
teknik teknologi Aromatic Recovery Unit technology; and Texplore Co., Ltd. to license E-
(ARU); dan Texplore Co., Ltd., untuk Lene technology package for Polypropylene
pengadaan lisensi teknologi E-Lene untuk plant.
pabrik Polypropylene.
Pabrik akan dibangun di Cilegon, Banten dan The plants will be built in Cilegon, Banten and
seluruh pekerjaan tersebut diekspektasi untuk all works are expected to be completed in 2026-
selesai pada 2026-2027. 2027.
g. Pada tanggal 4 Mei 2020, CAP menandatangani g. On May 4, 2020, CAP entered into operating
perjanjian sewa menyewa gudang yang lease agreement for warehouse located in
berlokasi di Kawasan Krakatau Industrial Krakatau Industrial Estate Cilegon area, Jalan
Estate Cilegon, Jalan Asia Raya, Kelurahan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan
Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten, with
Provinsi Banten, seluas 25.704 M2 dengan total area of 25,704 M2 with PT Pancapuri
PT Pancapuri Indoperkasa yang akan berakhir Indoperkasa which will expire in October 23,
pada 23 Oktober 2030 (Catatan 25). 2030 (Note 25).
h. Pada tanggal 16 Juni 2020, CAP h. On June 16, 2020, CAP entered into land lease
menandatangani perjanjian pemanfaatan agreement for pipeline installation with
lahan untuk pemasangan jalur pipa gas dengan PT Pertamina Gas which will expire on
PT Pertamina Gas yang akan berakhir pada August 14, 2023.
tanggal 14 Agustus 2023.
i. Pada tanggal 23 November 2021, CAP2 telah i. On November 23, 2021, CAP2 has appointed
menunjuk dan menandatangani perjanjian and signed agreements with four contractors
dengan empat kontraktor yaitu Toyo namely Toyo Engineering Corporation,
Engineering Corporation, Samsung Samsung Engineering Co., Ltd., Wood, and
Engineering Co., Ltd., Wood, dan PT Haskoning Indonesia to work on the Front-
PT Haskoning Indonesia untuk mengerjakan End Engineering Design (FEED) for its
Front-End Engineering Design (FEED) atas construction of CAP2’s plants.
pembangunan pabrik CAP2.
- 153 -
397
Page 422
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
j. Klaim audit pemerintah d. j. Government audit claim
Kebijakan akuntansi yang ditentukan dalam e. The accounting policies specified in the JOC are
JOC tunduk pada interpretasi oleh PGE dan subject to interpretation by PGE and GOI.
Pemerintah Indonesia. Setiap tahun, catatan Annually, the accounting records and reports of
akuntansi dan laporan Grup diaudit oleh PGE the Group are subjected to an audit by PGE
dan/atau Pemerintah. Temuan yang timbul dari and/or the Government. Findings arising from
audit ini disetujui oleh manajemen Grup dan these audits are either agreed by management
dicatat dalam catatan akuntansinya, atau of the Group and recorded in its accounting
masih diperdebatkan. Penyelesaian temuan records, or are disputed. Resolution of disputed
yang disengketakan mungkin memerlukan findings may require a lengthy negotiation
proses negosiasi yang panjang selama process extending over a number of years.
beberapa tahun.
f.
SEG-WW g. SEG-WW
Pada tanggal penyelesaian laporan keuangan As of the completion date of these interim
konsolidasi interim ini, SEG-WW memiliki consolidated financial statements, SEG-WW has
berbagai temuan audit dari auditor Pemerintah various audit findings from the Government
untuk periode 2008-2018 sebesar US$ 6.128 auditors for the period from 2008-2018
ribu terkait dengan overhead perusahaan induk amounting to US$ 6,128 thousand relating to
(“PCO”) dan US$ 17.552 ribu terkait temuan parent company overhead (“PCO”) and
lainnya. US$ 17,552 thousand relating to other findings.
Sehubungan dengan temuan auditor With regards to the other findings of the
Pemerintah lainnya, DJA menerbitkan Surat Government auditors, DGB issued an
Kurang Bayar Saham Pemerintah periode underpayment of Government share letter for
2013-2018 sebesar US$ 1.688 ribu saja yang the period from 2013-2018 totalling
telah dibayarkan oleh SEG-WW. Jika temuan US$ 1,688 thousand only which has been paid
yang tersisa akan terwujud, beban pajak by SEG-WW. If the remaining findings will
penghasilan akan meningkat sebesar materialise, the income tax expense will
US$ 1.073 ribu. increase by US$ 1,073 thousand.
Berikut rincian hasil pemeriksaan yang The following are the details of the result of the
dilakukan oleh Pemeriksa Pemerintah pada audit conducted by the Government auditors on
setiap tahun anggaran: each fiscal year:
Audit 2012 h. Audit 2012
Pada tanggal 30 Juni 2022, SEG-WW memiliki i. As of June 30, 2022, SEG-WW has various
berbagai temuan BPKP yang belum outstanding BPKP findings totalling US$ 15,780
diselesaikan dengan total US$ 15.780 ribu thousand for the periods up to financial year
untuk periode sampai dengan tahun buku yang ended December 31, 2012 but BPKP did not
berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 declare these findings, which will result in the
tetapi BPKP tidak mengumumkan temuan underpayment of Government share. If they
tersebut, yang akan mengakibatkan kurang materialise, the impact of these findings will
bayar bagian Pemerintah. Jika terwujud, increase the Government share and production
dampak dari temuan ini akan meningkatkan allowance to PGE by US$ 5,152 thousand and
bagian Pemerintah dan tunjangan produksi US$ 631 thousand, respectively.
untuk PGE masing-masing sebesar US$ 5.152
ribu dan US$ 631 ribu.
j.
SEG-WW berkeyakinan bahwa temuan audit k. SEG-WW believes that the 2012 audit findings
untuk tahun 2012 tidak berdasar, oleh karena are without merit, therefore no accrual has
itu tidak ada biaya yang masih harus dibayar been recognised in the interim consolidated
yang dicatat dalam laporan keuangan financial statements in relation to the
konsolidasian interim sehubungan dengan outstanding findings.
temuan yang belum terselesaikan.
l.
Audit 2013-2014 m. Audit 2013-2014
Pada 26 Mei 2016, BPKP mengeluarkan laporan n. On May 26, 2016, the BPKP issued its 2013-
audit 2013-2014 dengan total temuan 2014 audit report with findings totalling
US$ 3.762 ribu. Sebagian besar temuan US$ 3,762 thousand. Most of the findings
berkaitan dengan sengketa tentang jumlah pertain to the dispute over the amount of the
overhead perusahaan induk dan jumlah biaya parent company overhead and the amount of
yang tidak boleh dikurangkan, dengan jumlah expenses that should not be deductible, with
masing-masing sebesar US$ 1.575 ribu dan total amount of US$ 1,575 thousand and
US$ 2.187 ribu. US$ 2,187 thousand, respectively.
- 154 -
398
Page 423
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 714 ribu, yang Government share only amounted to US$ 714
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat thousand, which represents 34% of the non-
dikurangkan sebesar US$ 2.187 ribu. BPKP deductible expenses of US$ 2,187 thousand.
tidak menyebutkan temuan overhead BPKP did not state that parent company
perusahaan induk berdampak pada porsi overhead finding impacted the Government
Pemerintah. share.
Pada tanggal 5 September 2016, SEG-WW On September 5, 2016, SEG-WW received a
menerima surat pemberitahuan dari DJA notification letter from DGB in relation to such
sehubungan dengan laporan audit tersebut audit report with total underpayment of
dengan total kurang bayar saham Pemerintah Government share amounting to US$ 1,250
sebesar US$ 1.250 ribu. Jumlah ini lebih tinggi thousand. This amount is US$ 536 thousand
US$ 536 ribu dari kurang bayar saham higher than the underpayment of Government
Pemerintah sebagaimana tercantum dalam share as stated in BPKP audit report.
laporan audit BPKP.
Pada tanggal 1 Desember 2016, SEG-WW o. On December 1, 2016, SEG-WW submitted an
mengajukan surat keberatan kepada DJA atas objection letter to DGB with regards to the
surat pemberitahuan kurang bayar tersebut. underpayment notification letter. To be able to
Untuk dapat melanjutkan proses keberatan proceed with the objection process, on
tersebut, pada tanggal 2 Desember 2016, SEG- December 2, 2016, SEG-WW paid the
WW membayar kurang bayar saham underpayment of Government share amounting
Pemerintah sebesar US$ 1.250 ribu kepada to US$ 1,250 thousand to DGB and submitted
DJA dan mengajukan surat keberatan. SEG- an objection letter. SEG-WW recorded the
WW mencatat pembayaran sebagai pajak payment as prepaid tax as part of other
dibayar dimuka sebagai bagian dari piutang accounts receivable on its interim consolidated
lain-lain di laporan posisi keuangan statement of financial position as of June 30,
konsolidasian interim periode 30 Juni 2022 dan 2022 and December 31, 2021.
31 Desember 2021.
p.
Pada tanggal 26 Januari 2018, SEG-WW q. On January 26, 2018, SEG-WW received a
menerima surat keputusan dari Kementerian decision letter from the Ministry of Finance
Keuangan (“Kemenkeu”) Surat (“MoF”) Letter No. S-13/MK.2/2018 rejecting
No. S-13/MK.2/2018 yang menolak keberatan SEG-WW’s objections (the “Decision Letter”).
SEG-WW (“Surat Keputusan”).
r.
Tahap Objection s. Objection Stage
t.
Pada 24 April 2018, SEG-WW mengajukan u. On April 24, 2018, SEG-WW filed a claim against
gugatan kepada Kementerian Keuangan di the MoF at the Jakarta State Administrative
Pengadilan Tata Usaha Negara (“PTUN”) Jakarta Court (“PTUN”) to dispute the Decision Letter.
untuk membantah Surat Keputusan tersebut.
Pada tanggal 26 November 2018, PTUN v. On November 26, 2018, PTUN pronounced the
mengumumkan putusan yang memenangkan verdicts in favour of SEG-WW. The verdicts are
SEG-WW. Putusannya adalah sebagai berikut: as follows:
1. mengabulkan semua gugatan 1. Grant all of the lawsuits
a. Kemenkeu tidak berwenang memungut a. The MoF has no authority to collect the
Penerimaan Negara Bukan Pajak Non-tax State Revenue (“PNBP”);
(“PNBP”);
b. Kemenkeu tidak berwenang meminta b. The MoF has no authority to request an
audit kepada BPKP atas kewajiban PNBP audit to BPKP on SEG-WW’s PNBP
SEG-WW; obligations;
c. Kemenkeu tidak berwenang c. The MoF has no authority to decide the
memutuskan lebih bayar atau kurang overpayment or underpayment of SEG-
bayar PNBP SEG-WW berdasarkan hasil WW’s PNBP based on BPKP audit result;
audit BPKP;
d. Objek sengketa melanggar undang- d. The objects of the dispute violated the
undang PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek sengketa bertentangan dengan e. The objects of the dispute were in
prinsip-prinsip umum pemerintahan yang contrary to the general principles of good
baik. governance.
2. Menyatakan Surat Keputusan batal dan 2. Declare null and void the Decision Letter.
tidak berlaku.
3. Mewajibkan Kemenkeu untuk mencabut 3. Require the MoF to revoke the Decision
Surat Keputusan. Letter.
- 155 -
399
Page 424
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
4. Kemenkeu membayar seluruh biaya perkara 4. The MoF to pay all of the court fees of
sebesar Rp 272.000. Rp 272,000.
Tahap Banding w. Appeal Stage
x.
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kemenkeu telah y. On February 6, 2019, the MoF has submitted a
mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata memorandum of appeal to State Administrative
Usaha Negara (“PTTUN”) sebagai tanggapan High Court (“PTTUN”) in response to the decision
atas keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN issued by PTUN regarding 2013 - 2014 audit
tentang laporan audit tahun 2013 - 2014. Pada reports. On 11 April 2019, PTTUN issued its
11 April 2019, PTTUN mengeluarkan putusan appeal decision accepting the exception of the
kasasinya yang menerima eksepsi terdakwa defendant (i.e; MoF) on the absolute
(yaitu; Kemenkeu) atas kompetensi absolut competence of the court and declared that the
pengadilan dan menyatakan bahwa PTUN tidak PTUN has no authority to adjudicate such a quo
berwenang mengadili kasus quo tersebut sesuai case in accordance with Law no. 20 year 1997
dengan UU No. 20 tahun 1997 tentang involving Non-Tax State Revenue.
Penerimaan Negara Bukan Pajak.
z.
Tahap Kasasi æ. Cassation Stage
1.
Pada tanggal 23 Mei 2019, SEG-WW ø. On May 23, 2019, SEG-WW submitted the
mengajukan memori kasasi ke Mahkamah memorandum of cassation to the Supreme
Agung dengan dasar yang sesuai dengan Surat Court on a basis that in accordance with the
Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2016 Supreme Court Circular Letter No. 4 year 2016
(Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4/2016 (Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4/2016
(“SEMA 4 /2016”) menegaskan bahwa setelah (“SEMA 4/2016”) emphasised that after the
terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun issuance of Law No. 30 year 2014 regarding the
2014 tentang Tata Usaha Negara, kewenangan State Administration, the authority to solve the
penyelesaian sengketa tata usaha negara dispute related to the state administrative would
berada di bawah PTUN, dan bukan PTTUN. Oleh be under PTUN, and not PTTUN. Therefore, SEG-
karena itu, SEG-WW keberatan dengan WW objects to the PTTUN decision during the
keputusan PTTUN pada tahap banding di atas appeal stage above and believes that the basis
dan berpendapat bahwa dasar peraturan yang of the regulations used by PTTUN was not up to
digunakan oleh PTTUN tidak diperbarui. date.
å.
Pada 10 Juni 2019, Kemenkeu mengajukan aa. On June 10, 2019, the MoF submitted a contra
kontra memorandum ke Mahkamah Agung. memorandum to the Supreme Court.
Pada tanggal 3 Oktober 2019, Mahkamah Agung bb. On October 3, 2019, the Supreme Court issued
mengeluarkan putusan kasasi No. 454 K/TUN/2019 its cassation decision No. 454 K/TUN/2019
yang menolak permohonan kasasi dari declining the cassation request from SEG-WW.
SEG-WW.
cc.
Tahap peninjauan kembali dd. Civil review stage
ee.
Pada 16 Juli 2020, SEG-WW mengajukan 2. On July 16, 2020, SEG-WW submitted a
permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah reconsideration request to the Supreme Court.
Agung. Pada tanggal 21 April 2021, Mahkamah On April 21, 2021, the Supreme Court issued its
Agung mengeluarkan putusan No. 21 decision No. 21 PK/TUN/2021 declining the
PK/TUN/2021 yang menolak peninjauan memorandum of civil review from SEG-WW.
kembali dari SEG-WW.
Proses pengiriman ulang 3. Resubmission process
4.
Pada 1 September 2021, SEG-WW mengajukan 5. On September 1, 2021, SEG-WW resubmitted a
kembali gugatan dengan hal yang sama (seperti lawsuit with the same matter (as in previous
pada proses sebelumnya) ke PTTUN. proceeding) to the PTTUN.
Pada tanggal 8 Maret 2022, PTTUN telah On March 8, 2022, PTTUN has issued its verdict
mengeluarkan putusannya untuk menolak to reject the objection of SEG-WW.
keberatan SEG-WW.
Pada 1 April 2022, SEG-WW telah mengajukan On April 1, 2022, SEG-WW has submitted its
permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk cassation request to the Supreme Court
mengajukan banding atas putusan PTTUN appealing the PTTUN verdict. On July 12, 2022,
tersebut. Pada 12 Juli 2022, Mahkamah Agung the Supreme Court issued its cassation decision
mengeluarkan putusan kasasi No.345/K/TUN/2022 No.345/K/TUN/2022 rejecting the cassation
yang menolak permohonan kasasi dari SEG-WW request from the SEG-WW which the copy of the
yang salinan putusannya diterima pada decision was received on September 8, 2022.
8 September 2022.
- 156 -
400
Page 425
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
SEG-WW telah mencatat penyisihan penurunan SEG-WW has recorded a provision for
nilai sebesar US$ 714 ribu dari US$ 1.250 ribu impairment of US$ 714 thousand out of
dalam temuan audit Pemerintah, untuk bagian US$ 1,250 thousand in Government audit
Pemerintah atas dampak beban yang telah findings, for the Government share impact of the
ditentukan untuk tidak dapat dikurangkan expenses that have been determined to be not
sebagai bagian dari beban pajak penghasilan deductible as part of income tax expense in
dalam laba rugi tahun yang berakhir pada profit or loss for the year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2021. Setelah putusan 2021. Following the Supreme Court cassation
kasasi Mahkamah Agung tersebut di atas, decision stated above, management is assessing
manajemen sedang mengkaji semua opsi all available legal options including judicial
hukum yang tersedia termasuk permohonan review requests and as of the date of these
peninjauan kembali dan sampai dengan tanggal consolidated financial statement, no formal
laporan keuangan konsolidasian interim ini, decision has been made yet. Management
belum ada keputusan resmi yang dibuat. considers that provision for an amount of US$
Manajemen menganggap bahwa provisi sebesar 536 thousand at June 30, 2022 is not material.
US$ 536 ribu pada tanggal 30 Juni 2022 adalah
tidak material.
6.
Audit 2015 ff. 2015 Audit
Pada 15 September 2017, BPKP menerbitkan gg. On September 15, 2017, BPKP issued their 2015
laporan audit 2015 dengan total temuan audit report with findings totaling
US$ 2.234 ribu. Sebagian besar temuan US$ 2,234 thousand. Most of the findings
berkaitan dengan sengketa jumlah biaya pertain to the dispute over the amount of the
overhead dan biaya yang tidak dapat parent company overhead and non-deductible
dikurangkan perusahaan induk yang diakui oleh expenses recognized by SEG-WW, with
SEG-WW, masing-masing sebesar total amount of US$ 1,286 thousand and
US$ 1.286 ribu dan US$ 948 ribu. US$ 948 thousand, respectively.
hh.
Namun, laporan audit BPKP menyatakan bahwa ii. However, BPKP audit report stated that the
kurang bayar bagian Pemerintah hanya underpayment of Governments share only
merupakan jumlah pengeluaran yang tidak represents the amount of expenses that should
boleh dikurangkan dan sebesar US$ 380 ribu. not be deductible and amounted to US$ 380
BPKP tidak menyatakan bahwa temuan thousand. BPKP did not state that parent
overhead perusahaan induk harus berdampak company overhead finding should impact the
pada bagian Pemerintah. Government share.
Sejak SEG-WW berada pada posisi rugi pada Since SEG-WW was in a loss position in 2015,
tahun 2015, temuan ini kemudian diteruskan ke these findings were then carried forward to
tahun 2016, sebagai koreksi akumulasi rugi 2016, as a tax loss carryforward correction
pajak sebesar US$ 380 ribu. amounting to US$ 380 thousand.
jj.
Audit 2016 kk. 2016 Audit
ll.
Pada 1 Juli 2019, BPKP menerbitkan laporan On July 1, 2019, BPKP issued its 2016 audit
audit 2016 dengan total temuan US$ 2.170 ribu. report with findings totalling US$ 2,170
Sebagian besar temuan berkaitan dengan thousand. Most of the findings pertain to the
sengketa jumlah PCO dan jumlah biaya yang dispute over the amount of the PCO and the
tidak boleh dikurangkan yang diakui oleh amount of expenses that should not be
SEG-WW, dengan jumlah total masing-masing deductible recognised by SEG-WW, with total
US$ 1.505 ribu dan US$ 665 ribu (termasuk amount of US$ 1,505 thousand and US$ 665
US$ 380 ribu dari koreksi rugi fiskal 2015 yang thousand (including US$ 380 thousand of the
dapat dikompensasikan). 2015 tax loss carryforward correction),
respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 215 ribu, yang Government share only amounted to US$ 215
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat thousand, which represents 34% of the non-
dikurangkan sebesar US$ 664 ribu. BPKP tidak deductible expenses of US$ 664 thousand. BPKP
menyatakan bahwa temuan overhead did not state that parent company overhead
perusahaan induk harus berdampak pada finding should impact the Government share.
bagian Pemerintah.
- 157 -
401
Page 426
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 12 Februari 2020, SEG-WW On February 12, 2020, SEG-WW received a
menerima surat pemberitahuan dari DJA terkait notification letter from the DGB in relation to
laporan audit tersebut dengan total kurang such audit report with total underpayment of the
bayar bagian Pemerintah sebesar Government share amounting to US$ 217
US$ 217 ribu. SEG-WW telah melunasi masing- thousand. SEG-WW has fully paid the respective
masing jumlah tersebut pada bulan Maret 2020 amount on March 2020 and has no further plan
dan tidak memiliki rencana lebih lanjut untuk to submit an objection as the amount is not
mengajukan keberatan karena jumlah tersebut material to the financial statements.
tidak material terhadap laporan keuangan.
Audit 2017-2018 2017-2018 Audit
Pada 17 Januari 2022, BPKP mengeluarkan On January 17, 2022, the BPKP issued its 2017-
laporan audit 2017-2018 dengan total temuan 2018 audit report with findings totalling
US$ 677 ribu. Untuk tahun 2017 dan 2018, US$ 677 thousand. For the years 2017 and
BPKP hanya menyetujui biaya overhead 2018, BPKP only approved parent company
perusahaan induk sebesar US$ 680 ribu dari overhead charges with total amount of US$ 680
US$ 1.045 ribu. BPKP beranggapan bahwa thousand out of US$ 1,045 thousand. BPKP
jumlah US$ 365 itu tidak disetujui oleh PGE. argued that the amount of US$ 365 thousand
Temuan lain termasuk jumlah beban yang tidak was not approved by PGE. Other findings include
boleh dikurangkan sebesar US$ 312 ribu. the amount of expenses that should not be
deductible amounting to US$ 312 thousand.
Oleh karena itu, BPKP menyatakan bahwa Therefore, BPKP stated that the underpayment
kurang bayar bagian Pemerintah karena of Government share due to excess of parent
kelebihan biaya overhead perusahaan induk dan company overhead charges and reduction of
pengurangan biaya yang dapat dikurangkan deductible expenses amounted to US$ 221
adalah sebesar US$ 221 ribu untuk tahun 2017 thousand in total for the years 2017 and 2018.
dan 2018.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2022, SEG-WW Subsequently, on January 19, 2022, SEG-WW
menerima surat pemberitahuan dari DJA received a notification letter from the DGB in
sehubungan dengan laporan audit tersebut relation to such audit report with total
dengan total kurang bayar bagian Pemerintah underpayment of the Government share
sebesar US$ 221 ribu (2017: US$ 110 ribu dan amounting to US$ 221 thousand (2017:
2018: US$ 111 ribu). US$ 110 thousand and 2018: US$ 111
thousand).
SEG-WW membayar kurang bayar bagian SEG-WW paid the underpayment of the
Pemerintah sebesar US$ 221 ribu kepada DJA. Government share amounting to US$ 221
Pada tanggal 14 April 2022, SEG-WW thousand to DGB. On April 14, 2022, SEG-WW
mengajukan surat keberatan kepada DJA atas submitted an objection letter to the DGB with
surat pemberitahuan kurang bayar tersebut regards to the underpayment notification letter
sebesar US$ 193 ribu dan mencatat amounting to US$ 193 thousand and recorded
pembayaran tersebut sebagai pajak dibayar the payment as prepaid tax. For the remaining
dimuka. Untuk sisa US$ 29 ribu, SEG-WW US$ 29 thousand, SEG-WW recorded it as part
mencatatnya sebagai bagian dari beban pajak of income tax expense in profit or loss for the
penghasilan dalam laba rugi untuk periode six-month periods ended June 30, 2022.
enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2022.
Pada tanggal 6 Oktober 2022, SEG-WW On October 6, 2022, SEG-WW received a
menerima surat keputusan dari Kemenkeu decision letter from the MoF Letter
Surat No. S-385/MK.2/2022 untuk menolak No. S-385/MK.2/2022 rejecting SEG-WW’s
keberatan SEG-WW. objection.
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan As of the completion date of these interim
keuangan konsolidasian interim ini, manajemen consolidated financial statements, management
berkeyakinan bahwa kasus serupa dengan believes that the case is similar to prior year
kasus tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak cases. Therefore, no provision against the
ada provisi atas saldo pajak dibayar dimuka prepaid tax balance has been recognised in the
yang diakui dalam laporan keuangan interim consolidated financial statements.
konsolidasian interim.
- 158 -
402
Page 427
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Kelompok Kontraktor Darajat mm. Darajat Contractor Group
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan nn. As of the completion date of these interim
keuangan konsolidasian interim ini, Kelompok consolidated financial statements, the Darajat
Kontraktor Darajat memiliki berbagai temuan Contractor group has various audit findings from
audit dari auditor Pemerintah untuk periode the Government auditors for the period from
2004-2018 sebesar US$ 7.179 ribu terkait 2004-2018 amounting to US$ 7,179 thousand
temuan Pertamina Production Allowance relating to Pertamina Production Allowance
(“PPA”), US$ 2.931 ribu terkait dengan findings (“PPA”), US$ 2,931 thousand relating to
Overhead Perusahaan Induk (“PCO”) dan Parent Company Overhead (“PCO”) and
US$ 4.078 ribu terkait dengan temuan lainnya. US$ 4,078 thousand relating to other findings.
Manajemen berkeyakinan bahwa, sesuai Management believes that, as per Indonesian
dengan peraturan perpajakan Indonesia, PPA tax regulation, the PPA is categorised as a cost
dikategorikan sebagai biaya yang dikeluarkan incurred by the Darajat Contractor Group to
oleh Kelompok Kontraktor Darajat untuk obtain, maintain and manage its revenue. On
memperoleh, memelihara dan mengelola that basis, management believes that the PPA
pendapatannya. Atas dasar itu, manajemen should be classified as a deductible cost, hence,
berkeyakinan bahwa PPA harus diklasifikasikan it should be treated as a deduction from the
sebagai biaya yang dapat dikurangkan, Government share calculation. Notwithstanding
sehingga harus diperlakukan sebagai the findings pertaining to the PPA, the
pengurang perhitungan saham Pemerintah. Government auditors have never factored in the
Terlepas dari temuan yang berkaitan dengan findings relating to PPA as an underpayment of
PPA, auditor Pemerintah tidak pernah the Government share. If the findings relating to
memperhitungkan temuan terkait PPA sebagai PPA materialise, the income tax expense will
kurang bayar bagian Pemerintah. Jika temuan increase by US$ 7,179 thousand.
terkait PPA terwujud, beban pajak penghasilan
akan meningkat sebesar US$ 7.179 ribu.
Atas temuan auditor Pemerintah lainnya, DJA oo. With regards to the other findings of the
menerbitkan Surat Kurang Bayar Saham Government auditors, DGB issued an
Pemerintah periode 2013-2018 sebesar underpayment of Government share letter for
US$ 1.489 ribu saja, yang telah dibayarkan oleh the period from 2013-2018 totalling US$ 1,489
Kelompok Kontraktor Darajat. Jika sisa temuan thousand only, which has been paid by the
tersebut terwujud, beban pajak penghasilan Darajat Contractor Group. If the remaining
akan meningkat sebesar US$ 890 ribu. findings materialise, the income tax expense will
increase by US$ 890 thousand.
pp.
Berikut rincian hasil pemeriksaan yang qq. The following are the detail of the result of the
dilakukan oleh auditor Pemerintah pada setiap audit conducted by the Government auditors on
tahun anggaran: each fiscal year:
rr.
Audit 2004-2012 ss. A 2004-2012 Audit
tt.
Kelompok Kontraktor Darajat memiliki berbagai uu. The Darajat Contractor Group has various audit
temuan audit dari auditor Pemerintah untuk findings from the Government auditors for the
periode 2004-2012 sebesar US$ 3.465 ribu period from 2004-2012 amounting to
terkait temuan PPA, US$ 804 ribu terkait US$ 3,465 thousand relating to PPA findings,
temuan PCO dan US$ 1.410 ribu terkait temuan US$ 804 thousand relating PCO findings and
lainnya, namun BPKP tidak menyatakan temuan US$ 1,410 thousand related to other findings,
ini akan menghasilkan dalam bagian Kurang but BPKP did not declare these findings will
Bayar Pemerintah. Jika hal ini terwujud, result in the Underpayment of Government
dampak temuan terkait PPA ini akan share. If this materialises, the impact of this
meningkatkan bagian Pemerintah sebesar finding relating to PPA will increase the
US$ 3.465 ribu dan dampak temuan lainnya Government share by US$ 3,465 thousand and
akan meningkatkan bagian Pemerintah sebesar the impact of other findings will increase the
US$ 753 ribu. Government share by US$ 753 thousand.
Audit 2013-2014 vv. 2013-2014 Audit
ww.
Pada 26 Mei 2016, BPKP mengeluarkan laporan xx. On May 26, 2016, the BPKP issued its 2013-
audit 2013-2014 dengan total temuan 2014 audit report with findings totalling
US$ 3.896 ribu. Sebagian besar temuan US$ 3,896 thousand. Most of the findings
berkaitan dengan sengketa jumlah PPA, pertain to the dispute over the amount of PPA,
overhead perusahaan induk, dan jumlah biaya the parent company overhead, and the amount
yang tidak boleh dikurangkan, masing-masing of expenses that should not be deductible, with
sebesar US$ 819 ribu, US$ 1.073 ribu, dan total amount of US$ 819 thousand, US$ 1,073
US$ 2.004 ribu. thousand and US$ 2,004 thousand, respectively.
- 159 -
403
Page 428
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 678 ribu, yang Government share only amounted to US$ 678
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat thousand, which represents 34% from the non-
dikurangkan sebesar US$ 2.004 ribu. BPKP deductible expenses of US$ 2,004 thousand.
tidak menyatakan bahwa temuan overhead PPA BPKP did not state that PPA and parent company
dan induk perusahaan mengakibatkan kurang overhead findings resulted in underpayment of
bayar bagian Pemerintah. the Government share.
Pada tanggal 5 September 2016, Kelompok yy. On September 5, 2016, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat menerima surat group received a notification letter from DGB in
pemberitahuan dari DJA sehubungan dengan relation to such audit report with total
laporan audit tersebut dengan total kurang underpayment of the Government share
bayar bagian Pemerintah sebesar US$ 1.043 amounting to US$ 1,043 thousand, which was
ribu, yang lebih tinggi sebesar US$ 365 ribu dari higher by US$ 365 thousand than the
kurang bayar bagian Pemerintah yang underpayment of Government share stated in
tercantum dalam laporan audit BPKP. the BPKP audit report.
Kelompok Kontraktor Darajat membayar jumlah The Darajat Contractor group paid the amount
tersebut dan menyerahkan surat tersebut ke and submitted the letter to DGB on
DJA pada 1 Desember 2016. Kelompok December 1, 2016. The Darajat Contractor
Kontraktor Darajat kemudian mengirimkan group then sent a submission letter for new
surat pengajuan bukti baru pada 25 Januari proof on January 25, 2018 in accordance with PP
2018 sesuai PP No. 34 Tahun 2010. Pada No. 34 Year 2010. On January 26, 2018, DGB
26 Januari 2018, DJA menerbitkan surat issued decision letter for overpayment of
keputusan lebih bayar bagian Pemerintah untuk Government share for the year 2013-2014.
tahun 2013-2014. Berdasarkan surat keputusan Based on the decision letter, DGB approved this
tersebut, DJA menyetujui keberatan tersebut objection amounting to US$ 15 thousand.
sebesar US$ 15 ribu.
Tahap Objection zz. Objection stage
ææ.
Pada tanggal 24 April 2018, Kelompok øø. On April 24, 2018, the Darajat Contractor group
Kontraktor Darajat mengajukan gugatan filed a claim against the Ministry of Finance at
kepada Kementerian Keuangan di Pengadilan the Pengadilan tata usaha negara (“PTUN”)/
tata usaha negara (“PTUN”)/PTUN untuk Administrative Court to dispute the Decision
membantah Surat Keputusan tersebut. Letter.
Pada 26 November 2018, PTUN mengumumkan åå. On November 26, 2018, PTUN pronounced the
putusan yang memenangkan Kelompok verdicts in favour of the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat. Putusannya adalah sebagai group. The verdicts are as follow:
berikut:
1) Mengabulkan semua gugatan. 1. Grant all of the lawsuits.
a. Kementerian Keuangan tidak berwenang a. The Ministry of Finance has no authority
memungut PNBP; to collect the PNBP;
b. Kementerian Keuangan tidak berwenang b. The Ministry of Finance has no authority
meminta audit kepada BPKP atas to request an audit to BPKP on the Darajat
kewajiban PNBP Kelompok Kontraktor Contractor group PNBP obligations;
Darajat;
c. Kementerian Keuangan tidak berwenang c. The Ministry of Finance has no authority
memutuskan lebih bayar atau kurang to decide the overpayment or
bayar PNBP Kelompok Kontraktor Darajat underpayment of the Darajat Contractor
berdasarkan hasil audit BPKP; group PNBP based on BPKP audit result;
d. Objek sengketa melanggar undang- d. The objects of the dispute violated the
undang PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek sengketa bertentangan dengan e. The objects of the dispute were in
prinsip-prinsip umum pemerintahan yang contrary to the general principles of good
baik governance
2) Menyatakan Surat Keputusan batal demi 2. Declare null and void the Decision Letter
hukum
3) Mewajibkan Kementerian Keuangan 3. Require the Ministry of Finance to revoke the
mencabut SK tersebut Decision Letter
4) Kementerian Keuangan untuk membayar 4. The Ministry of Finance to pay all of the court
seluruh biaya perkara sebesar Rp 282.000. fees of Rp 282,000.
- 160 -
404
Page 429
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tahap Banding aaa. Appeal Stage
bbb.
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kementerian ccc. On February 6, 2019, the Ministry of Finance has
Keuangan menyerahkan memorandum banding submitted a memorandum of appeal to PTTUN
ke PTTUN sebagai tanggapan atas keputusan in response to the decision issued by PTUN
yang dikeluarkan oleh PTUN tentang laporan regarding 2013 – 2014 audit reports. On
audit 2013-2014. Pada 21 Februari 2019, February 21, 2019, the Darajat Contractor
Kelompok Kontraktor Darajat menyerahkan Group submitted a contra memorandum of
kontra memorandum banding ke PTTUN. appeal to PTTUN.
ddd.
Pada tanggal 11 April 2019, PTTUN eee. On April 11, 2019, PTTUN issued its appeal
mengeluarkan putusan banding yang menerima decision accepting the exception of the
eksepsi tergugat (yaitu: MOF) atas kompetensi defendant (i.e: MOF) on the absolute
absolut pengadilan dan menyatakan bahwa competence of the court and declaring that the
PTUN tidak berwenang mengadili perkara quo PTUN has no authority to adjudicate such a quo
tersebut sesuai dengan UU No. 20 tahun 1997 case in accordance with Law no. 20 year 1997
tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. involving Non-Tax State Revenue.
fff.
Tahap Kasasi ggg. Cassation Stage
hhh.
Pada tanggal 23 Mei 2019, Kelompok Kontraktor iii. On May 23, 2019, the Darajat Contractor Group
Darajat mengajukan memori kasasi ke submitted the memorandum of cassation to the
Mahkamah Agung dengan dasar bahwa sesuai Supreme Court on the basis that in accordance
dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 with the Supreme Court Circular Letter No. 4
tahun 2016 (Surat Edaran Mahkamah Agung year 2016 (Surat Edaran Mahkamah Agung
No. 4/2016 (“SEMA 4/ 2016”) setelah terbitnya No. 4/2016 (“SEMA 4/2016”) after the issuance
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang of Law No. 30 year 2014 regarding the State
Tata Usaha Negara, kewenangan penyelesaian Administration, the authority to solve the
sengketa tata usaha negara berada di bawah dispute related to the state administrative would
PTUN, bukan PTTUN. Oleh karena itu, Kelompok be under PTUN, and not PTTUN. Therefore, the
Kontraktor Darajat berkeberatan atas Darajat Contractor Group objects on the PTTUN
keputusan PTTUN tersebut selama tahap kasasi decision during the appeal stage above and
di atas dan berpendapat bahwa dasar peraturan believes that the basis of the regulations used
yang digunakan oleh PTTUN tidak diperbarui. by PTTUN was not up to date.
jjj.
Pada tanggal 3 Oktober 2019, Mahkamah kkk. On October 3, 2019, the Supreme Court issued
Agung mengeluarkan putusan kasasi its cassation decision No. 455/K/TUN/2019
No. 455/K/TUN/2019 yang menolak refusing the cassation request from the Darajat
permohonan kasasi dari Kelompok Kontraktor Contractor Group.
Darajat.
lll.
Tahap peninjauan kembali mmm. Civil review stage
nnn.
Pada 16 Juli 2020, Kelompok Kontraktor Darajat ooo. On July 16, 2020, Darajat Contractor Group
mengajukan nota peninjauan kembali ke submitted the memorandum of civil review to
Mahkamah Agung. Pada tanggal the Supreme Court. On December 22, 2020, the
22 Desember 2020, Mahkamah Agung Supreme Court issued its decision
mengeluarkan putusan No. 173/PK/TUN/2020 No. 173/PK/TUN/2020 declining the
yang menolak peninjauan kembali dari memorandum of civil review from the Darajat
Kelompok Kontraktor Darajat. Contractor Group.
Proses pengiriman ulang ppp. Resubmission process
qqq.
Pada tanggal 23 Agustus 2021, Kelompok rrr. On August 23, 2021, Darajat Contractor Group
Kontraktor Darajat mengajukan kembali resubmitted a lawsuit with the same matter (as
gugatan dengan hal yang sama (seperti pada in previous proceeding) to the PTTUN and
proses sebelumnya) ke PTTUN dan saat ini currently the court proceedings are still on
proses pengadilan masih berlangsung. going.
Pada tanggal 17 Februari 2022, PTTUN On February 17, 2022, PTTUN issued its verdict
mengeluarkan putusan yang menolak rejecting the objection of Darajat Contractor
keberatan Kelompok Kontraktor Darajat atas Group regarding the underpayment of
kurang bayar bagian Pemerintah untuk tahun Government share for 2013-2014 which
2013-2014 sebesar US$ 1.043 ribu. amounted to US$ 1,043 thousand.
- 161 -
405
Page 430
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 2 Maret 2022, manajemen telah On March 2, 2022, management has submitted
mengajukan tanggapan resmi kepada PTTUN a formal response to the PTTUN and on 16
dan pada tanggal 16 Maret 2022, SEGDL telah March 2022, SEGDL has submitted its cassation
mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah request to the Supreme Court appealing the
Agung untuk mengajukan banding atas putusan PTTUN verdict.
PTTUN tersebut.
Pada tanggal 21 Juni 2022, Mahkamah On June 21, 2022, the Supreme Court issued
Agung mengeluarkan putusan kasasi its cassation decision No. 305/K/TUN/2022
No. 305/K/TUN/2022 yang menolak rejecting the cassation request from the
permohonan kasasi dari Kelompok Kontraktor Darajat Contractor Group which the copy of the
Darajat yang salinan putusannya telah diterima decision was received on September 8, 2022.
pada tanggal 8 September 2022.
Kelompok Kontraktor Darajat telah mencatat sss. The Darajat Contractor Group has recorded a
penyisihan penurunan nilai sebesar US$ 678 provision for impairment of US$ 678 thousand
ribu dari US$ 1.043 ribu dalam temuan audit out of US$ 1,043 thousand in Government audit
Pemerintah, untuk bagian Pemerintah atas findings, for the Government share impact of
dampak beban yang telah ditentukan tidak expenses that have been determined to be not
dapat dikurangkan sebagai bagian dari beban deductible as part of income tax expense in
pajak penghasilan dalam laba rugi tahun yang profit or loss for the year ended December 31,
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. 2021. Following the Supreme Court cassation
Setelah putusan kasasi Mahkamah Agung decision stated above, management is assessing
tersebut di atas, manajemen sedang mengkaji all available legal options including judicial
semua opsi hukum yang tersedia termasuk review requests and as of the date of these
permohonan peninjauan kembali dan sampai interim consolidated financial statement, no
dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian formal decision has been made yet.
interim ini, belum ada keputusan resmi yang Management considers that provision for an
dibuat. Manajemen menganggap bahwa provisi amount of US$ 365 thousand at June 30, 2022
sebesar US$ 365 ribu pada tanggal 30 Juni 2022 is not material.
adalah tidak material.
ttt.
Audit 2015 uuu. 2015 Audit
Pada 15 September 2017, BPKP mengeluarkan On September 15, 2017, BPKP issued their 2015
laporan audit 2015 dengan total temuan audit report with findings totaling
US$ 885 ribu. Sebagian besar temuan berkaitan US$ 885 thousand. Most of the findings pertain
dengan sengketa jumlah PPA dan kelengkapan to the dispute over the amount of PPA and the
dokumentasi masing-masing sebesar US$ 626 completeness of documentation amounting to
ribu dan US$ 259 ribu. US$ 626 thousand and US$ 259 thousand,
respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyebutkan bahwa kurang bayar saham report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 88 ribu, yang Government share is only amounted to US$ 88
merupakan 34% dari ketidaklengkapan thousand, which represents 34% from the
dokumentasi sebesar US$ 259 ribu. BPKP tidak incomplete of documentation of US$ 259
menyatakan bahwa temuan PPA mengakibatkan thousand. BPKP did not state that PPA finding
kurang bayar bagian Pemerintah. resulted in underpayment Government share.
Pada tanggal 13 Maret 2018, Grup Kontraktor On March 13, 2018, the Darajat Contractor
Darajat menerima dari DJA surat ketetapan Group received from DGB the assessment letter
kurang bayar saham pemerintah sebesar of underpayment for the government share
US$ 88 ribu. Pada 12 April 2018, kelompok amounting to US$ 88 thousand. On
Kontraktor Darajat membayar jumlah tersebut April 12, 2018, the Darajat Contractor group
dan mengajukan surat keberatan kepada DJA paid this amount and submitted an objection
pada 7 Juni 2018. letter to DGB on June 7, 2018.
Pada tanggal 23 Juli 2019, DJA telah On July 23, 2019, DGB has issued a decision
menerbitkan surat keputusan lebih bayar letter for overpayment of government share for
bagian pemerintah untuk tahun 2015. the year 2015. Based on the decision letter, DGB
Berdasarkan surat keputusan tersebut, DJA has not approved the objection request from the
belum menyetujui permohonan keberatan dari Darajat Contractor Group. Therefore, as a
Grup Kontraktor Darajat. Oleh karena itu, response to this decision letter, management
sebagai tanggapan atas surat keputusan ini, has decided to write off the prepaid amount and
manajemen telah memutuskan untuk record loss in the 2019 consolidated income
menghapuskan jumlah dibayar di muka dan statement.
mencatat kerugian pada laporan laba rugi
konsolidasi tahun 2019.
- 162 -
406
Page 431
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Audit 2017-2018 vvv. 2017-2018 Audit
www.
Pada 17 Januari 2022, BPKP mengeluarkan xxx. On January 17, 2022, the BPKP issued its 2017-
laporan audit 2017-2018 dengan total temuan 2018 audit report with total findings of
US$ 2.373 ribu. Untuk tahun 2017 dan 2018, US$ 2,373 thousand. For the years 2017 and
BPKP hanya menyetujui biaya overhead 2018, BPKP only approved parent company
perusahaan induk dengan jumlah total overhead charges with total amount of
US$ 1.065 ribu dari US$ 1.714 ribu. BPKP US$ 1,065 thousand out of US$ 1,714 thousand.
beranggapan bahwa jumlah US$ 649 ribu itu BPKP argued that the amount of
tidak disetujui oleh PGE. Temuan lainnya US$ 649 thousand was not approved by PGE.
termasuk PPA dan jumlah beban yang tidak Other findings include PPA and amount of
boleh dikurangkan masing-masing sebesar expenses that should not be deductible
US$ 1.572 ribu dan US$ 152 ribu. amounting to US$ 1,572 thousand and
US$ 152 thousand, respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 272 ribu, yang Government share only amounted to US$ 272
merupakan 34% dari beban yang tidak dapat thousand, which represents 34% of the non-
dikurangkan sebesar US$ 801 ribu. deductible expenses of US$ 801 thousand.
yyy.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Januari 2022, zzz. Subsequently, on January 24, 2022, Darajat
Kelompok Kontraktor Darajat menerima surat Contractor Group received a notification letter
pemberitahuan dari DJA sehubungan dengan from the DGB in relation to such audit report
laporan audit tersebut dengan total kurang with a total underpayment of the Government
bayar bagian Pemerintah sebesar US$ 272 ribu. share amounting to US$ 272 thousand.
æææ.
Kelompok Kontraktor Darajat membayar kurang øøø. Darajat Contractor Group paid the
bayar bagian Pemerintah sebesar underpayment of the Government share
US$ 272 ribu kepada DJA. Pada tanggal amounting to US$ 272 thousand to DGB. On
14 April 2022, Kelompok Kontraktor Darajat April 24, 2022, the Darajat Contractor Group
mengajukan surat keberatan kepada DJA atas submitted an objection letter to the DGB with
surat pemberitahuan kurang bayar tersebut regards to the underpayment notification letter
sebesar US$ 60 ribu dan mencatat pembayaran amounting to US$ 60 thousand and recorded the
tersebut sebagai pembayaran di muka terkait payment as prepayment related to government
dengan klaim audit pemerintah. Untuk sisa audit claim. For the remaining of US$ 212
US$ 212 ribu, Kelompok Kontraktor Darajat thousand, the Darajat Contractor Group
mencatatnya sebagai bagian dari beban pajak recorded it as part of income tax expense in
penghasilan dalam laba rugi untuk periode profit or loss for the six-month periods ended
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni June 30, 2022.
2022.
ååå.
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan aaaa. As of the completion date of these interim
keuangan konsolidasian interim ini, manajemen consolidated financial statements, management
berkeyakinan bahwa kasus tersebut serupa believes that the case is similar to prior year
dengan kasus tahun sebelumnya, sehingga cases, thus no provisions against the prepaid tax
tidak ada penyisihan atas saldo pajak dibayar balance have been recognised in the interim
dimuka yang diakui dalam laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian interim.
bbbb.
Audit 2006 dan 2010 cccc. 2006 and 2010 Audit
Pada tahun 2013 dan 2014, Direktorat Jenderal dddd. In 2013 and 2014, Directorate General of Tax
Pajak (“DJP”) menerbitkan surat ketetapan (“DGT”) issued tax assessment regarding PPA
pajak terkait klaim audit PPA untuk tahun fiskal audit claims for fiscal year 2006 and 2010. The
2006 dan 2010. Kelompok Kontraktor Darajat Darajat Contractor Group filed an objection to
mengajukan keberatan atas SKP ini, yang these tax assessments, which was rejected by
ditolak oleh DJP. Dalam hal ini, Kelompok DGT. In this regard, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat mengajukan banding ke Group filed appeals to the tax court on
pengadilan pajak pada 22 Juni 2015 yang June 22, 2015 which result was in favor to the
hasilnya menguntungkan Kelompok Kontraktor Darajat Contractor Group for fiscal year 2006
Darajat untuk tahun fiskal 2006 sejumlah amounting to US$ 115 thousand. DGT filed
US$ 115 ribu. DJP mengajukan pertimbangan reconsideration against the result to the
ulang terhadap hasilnya ke Mahkamah Agung Supreme Court on May 23, 2017. On
pada tanggal 23 Mei 2017. Pada 2 Desember, December 2, 2021, the Supreme Court issued
2021, Mahkamah Agung menerbitkan the decision in favour of Darajat Contractor
keputusan yang menguntungkan bagi Grup Group rejecting the appeal from DGT.
Kontraktor Darajat dan menolak banding oleh
DJP.
eeee.
- 163 -
407
Page 432
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Kelompok Kontraktor Darajat menerima The Darajat Contractor Group received tax court
putusan pengadilan pajak tertanggal verdict dated February 19, 2018 in relation to
19 Februari 2018 sehubungan dengan temuan PPA audit finding for fiscal year 2010 amounting
audit PPA untuk tahun fiskal 2010 sebesar to US$ 186 thousand, which approved the DGT
US$ 186 ribu, yang menyetujui keputusan DJP. decision. On May 18, 2018, the Darajat
Pada tanggal 18 Mei 2018, Kelompok Kontraktor Contractor Group re-submitted an appeal to the
Darajat mengajukan kembali banding ke Supreme Court related to this matter.
Mahkamah Agung terkait dengan masalah ini.
Pada tanggal 14 Januari 2019, Kelompok On January 14, 2019, Darajat Contractor Group
Kontraktor Darajat menerima keputusan received verdicts from Supreme Court in relation
pengajuan kembali dari Mahkamah Agung with PPA audit finding audit fiscal 2010 that
terkait dengan temuan audit PPA tahun fiskal reject the appeal from Darajat Contractor Group.
2010 yang menolak permintaan pengajuan
kembali dari Kelompok Kontraktor Darajat.
Untuk ketetapan pajak lain yang diterbitkan For another tax assessment issued for fiscal year
untuk tahun pajak 2010 sebesar US$ 193 ribu, 2010 amounting to US$ 193 thousand, tax court
putusan pengadilan pajak mengeluarkan verdict issued favourable decision for the
keputusan yang menguntungkan bagi Grup Darajat Contractor Group on September 5,
Kontraktor Darajat pada 5 September 2019. DJP 2019. DGT filed reconsideration against the
mengajukan peninjauan kembali terhadap hasil result to the Supreme Court on December 12,
tersebut ke Mahkamah Agung pada 2019. As result, Supreme Court issued
12 Desember 2019. Akibatnya, Mahkamah favourable decision for Darajat Contractor Group
Agung mengeluarkan putusan yang on September 9, 2020. The amount of tax
menguntungkan bagi Grup Kontraktor Darajat refund was received by SEGD-I on December 16,
pada 9 September 2020. Besaran restitusi pajak 2020.
tersebut telah diterima oleh SEGD-I pada 16
Desember 2020.
PPN ditangguhkan Deferred VAT
Sebagaimana dinyatakan dalam Surat As stated in an Assessment Letter issued by the
Ketetapan yang diterbitkan oleh Kantor Pajak Foreign Individual and Corporation Tax Office
Orang Pribadi dan Badan Asing (“Kantor Pajak (“BADORA Tax Office”) to SEGDL (now SEGD-II)
BADORA”) kepada SEGDL (sekarang SEGD-II) as the operator of the Darajat JOC dated
sebagai operator JOC Darajat tertanggal January 24, 2000, Darajat Contractor Group was
24 Januari 2000, Kelompok Kontraktor Darajat required to pay all outstanding deferred VAT
diharuskan membayar seluruh PPN tangguhan amounting to Rp 90 billion (equivalent with
terutang sebesar Rp 90 miliar (setara dengan US$ 6.1 million).
US$ 6,1 juta).
Kelompok Kontraktor Darajat keberatan dengan The Darajat Contractor Group objected to the
surat tersebut dan berdasarkan surat keputusan letter and based on decision letter dated
tertanggal 7 Februari 2001, jumlah yang harus February 7, 2001, the amount required to be
dibayar dikurangi menjadi Rp 71 miliar (setara paid was reduced to Rp 71 billion (equivalent to
dengan US$ 4,8 juta) dan denda sebesar US$ 4.8 million) and penalties amounting
Rp 1,4 miliar (setara dengan US$ 94 ribu). to Rp 1,4 billion (equivalent to US$ 94 thousand).
Sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang As required by the tax laws, the Darajat
perpajakan, Kelompok Kontraktor Darajat Contractor Group paid the deferred VAT and its
membayar PPN tangguhan dan dendanya penalties amounting to Rp 72.4 billion
sebesar Rp 72,4 miliar (setara dengan US$ 4,9 (equivalent to US$ 4.9 million), and then
juta), dan kemudian mengajukan banding ke appealed to the tax court.
pengadilan pajak.
Pada tanggal 3 Januari 2002, Kelompok On January 3, 2002, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat menerima Surat Tagihan Group received a Tax Collection Letter assessing
Pajak atas PPN tangguhan yang belum dibayar the unpaid deferred VAT amounting to Rp 21.7
sejumlah Rp 21,7 miliar (setara dengan billion (equivalent with US$ 1.5 million for the
US$ 1,5 juta untuk periode 15 bulan Maret 2000 15 month period March 2000 – May 2001,
– Mei 2001, yang merupakan periode jatuh representing period from the due date to the
tempo). sampai dengan tanggal pembayaran payment date of deferred VAT by the Darajat
PPN yang ditangguhkan oleh Kelompok Contractor Group.
Kontraktor Darajat.
- 164 -
408
Page 433
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 3 Mei 2002, pengadilan pajak On May 3, 2002, the tax court issued its
mengeluarkan putusan yang menguatkan judgement confirming the tax office's
ketetapan kantor pajak yang mewajibkan assessment requiring the payment of the
pembayaran PPN yang ditangguhkan. Oleh deferred VAT. Therefore, the Darajat Contractor
karena itu, Kelompok Kontraktor Darajat Group, appealed this decision to the Supreme
mengajukan kasasi atas putusan tersebut ke Court.
Mahkamah Agung.
Pada bulan September 2002, Kelompok In September 2002, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat membayar Rp 1,9 miliar Group paid Rp 1.9 billion (equivalent with
(setara dengan US$ 135 ribu) dari denda US$ 135 thousand) from Rp 21.7 billion of the
keterlambatan pembayaran sebesar late payment penalties (equivalent with
Rp 21,7 miliar (setara dengan US$ 1,5 juta). US$ 1.5 miliion. The amount paid was charged
Jumlah yang dibayarkan dibebankan pada to the December 31, 2002 income statement.
laporan laba rugi 31 Desember 2002.
Pada bulan September 2003, Mahkamah Agung In September 2003, the Supreme Court issued
mengeluarkan keputusan yang memenangkan its decision in favour of the Darajat Contractor
Kelompok Kontraktor Darajat. Selanjutnya pada Group. Subsequently, on May 27, 2004 the DGT
tanggal 27 Mei 2004 DJP mengeluarkan surat issued decision letters regarding the Supreme
keputusan atas putusan Mahkamah Agung yang Court’s decision which cancelled the requirement
membatalkan kewajiban membayar PPN to pay the deferred VAT for the Darajat
tangguhan untuk Kelompok Kontraktor Darajat Contractor Group amounting to IDR71 billion
sebesar Rp71 miliar (setara dengan Rp71 (equivalent to US$4.8 million - full amount), and
miliar). US$ 4,8 juta - nilai penuh, dan denda respective assessed penalties amounting to
yang dinilai masing-masing sebesar Rp 23,2 Rp 23.2 billion (equivalent to US$ 1.6 million -
miliar (setara dengan US$ 1,6 juta - nilai full amount). However, in June 2004, the DGT
penuh). Namun, pada bulan Juni 2004, DJP issued further decisions to cancel the previous
mengeluarkan keputusan lanjutan untuk tax decision letters regarding the execution of
membatalkan surat keputusan perpajakan the Supreme Court’s decision.
sebelumnya mengenai eksekusi putusan
Mahkamah Agung.
Pada November 2010, Kelompok Kontraktor In November 2010, the Darajat Contracting
Darajat melalui suratnya ke kantor pajak telah Group through its letter to the tax office
meminta proses pemindahbukuan sebesar requested the book-entry process of
Rp 71 miliar (setara dengan US$ 5.000 ribu) Rp 71 billion (equivalent to US$ 5,000 thousand)
dan pengembalian dana denda sebesar and refund of a fine of Rp 1.4 billion (equivalent
Rp 1,4 miliar (setara dengan US$ 99 ribu). to US$ 99 thousand).
Pada Juni 2013, Kelompok Kontraktor Darajat In June 2013, the Darajat Contractor Group
menerima surat penyitaan untuk rekening received a seizure letter for its bank account
banknya dari kantor pajak untuk menerima from the tax office to receive payment for the
pembayaran atas Surat Ketetapan Pajak 2002 2002 Tax Assessment Letter. The Tax Office is
tersebut. Kantor Pajak masih berpendapat still of the opinion that the Darajat Contractor
bahwa Kelompok Kontraktor Darajat perlu Group needs to pay a late fee on unpaid deferred
membayar denda keterlambatan atas PPN VAT amounting to Rp 21.7 billion (equivalent to
ditangguhan yang belum dibayar sebesar US$ 1.5 million). The Darajat Contractor Group
Rp 21,7 miliar (setara dengan US$ 1,5 juta). filed a lawsuit for the confiscation letter. On
Kelompok Kontraktor Darajat mengajukan August 19, 2014 through a decree from the tax
gugatan atas surat penyitaan tersebut. Pada court, the Darajat Contractor Group won the
tanggal 19 Agustus 2014 melalui surat suit.
keputusan dari pengadilan pajak, Kelompok
Kontraktor Darajat memenangkan gugatan
tersebut.
Sebagaimana dijelaskan diatas, PPN As explained above, deferred VAT of Rp 72.4
ditangguhkan sebesar Rp 72,4 miliar (setara billion (equivalent to US$ 5.1 million), was paid
dengan US$ 5,1 juta) telah dibayar dan dicatat and recorded as other accounts receivable from
sebagai piutang lain-lain kepada pihak ketiga - third parties – non-current in the interim
tidak lancar di laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements.
interim.
Pada tahun 2022, manajemen terus bekerja In 2022, management has continued to work
sama dengan konsultan pajaknya untuk with its tax consultant to prepare set of action
menyiapkan serangkaian rencana aksi yang plans to engage the government to recover the
melibatkan pemerintah untuk memulihkan deferred VAT balance.
saldo PPN yang ditangguhkan.
- 165 -
409
Page 434
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan As of the completion date of these interim
keuangan konsolidasian interim ini, SEGDL consolidated financial statements, SEGDL is still
masih mempertimbangkan tindakan yang akan considering actions to be taken relating to the
diambil sehubungan dengan klaim tersebut. claim. The Darajat Contractor Group believes
Grup Kontraktor Darajat berkeyakinan bahwa such amount will be refunded by the tax office
jumlah tersebut akan dikembalikan oleh kantor or reimbursed from GOI in accordance with the
pajak atau diganti dari Pemerintah Indonesia Supreme Court’s decision, which is in favour of
sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung, the Darajat Contractor Group, since the Darajat
yang menguntungkan Grup Kontraktor Darajat, Contractor Group has commenced paying the
karena Grup Kontraktor Darajat telah mulai Government share in accordance with the terms
membayar bagian Pemerintah sesuai dengan of the JOC and the applicable government
ketentuan JOC dan peraturan pemerintah yang regulation. As such, no provision for non-
berlaku. Dengan demikian, tidak ada penyisihan recovery of deferred VAT receivable has been
untuk tidak terpulihkannya piutang PPN recognised in these interim consolidated
tangguhan yang diakui dalam laporan keuangan financial statements.
konsolidasian interim ini.
SEGSL ffff. SEGSL
Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, SEGSL gggg. As of June 30, 2022, SEGSL has various audit
memiliki berbagai temuan audit dari auditor findings from the Government auditors
Pemerintah sebesar US$ 20.357 ribu terkait amounting to US$ 20,357 thousand related to
temuan PPA, US$ 26.548 ribu terkait temuan PPA findings, US$ 26,548 thousand related to
PCO, dan US$ 11.758 ribu terkait temuan PCO findings, and US$ 11,758 thousand related
lainnya untuk periode 2008-2018. Manajemen to other findings for the period of 2008-2018.
berkeyakinan bahwa, sesuai dengan peraturan Management believes that, in accordance with
perpajakan Indonesia, PPA dikategorikan Indonesia tax regulation, PPA can be
sebagai biaya yang dikeluarkan oleh SEGSL categorized as expenses from SEGSL to obtain,
untuk memperoleh, memelihara dan mengelola maintain and manage their income. Based on
pendapatannya. Atas dasar itu, manajemen that fact, management believes that PPA should
berkeyakinan bahwa PPA harus diklasifikasikan be classified as deductible expenses that can be
sebagai biaya yang dapat dikurangkan sehingga used as deduction of government portion. If
diperlakukan sebagai pengurang perhitungan these findings materialize, the income tax
bagian pemerintah. Jika temuan ini terlaksana, expense will increase by US$ 20,357 thousand.
beban pajak penghasilan akan meningkat
sebesar US$ 20.357 ribu.
hhhh.
Sehubungan dengan temuan auditor iiii. In relation with other Government auditor
Pemerintah lainnya, DJA menerbitkan surat findings, DGB issued underpayment government
bagian pemerintah yang kurang bayar periode letter for 2013-2018 amounting to US$ 11,116
2013-2018 sejumlah US$ 11.116 ribu yang thousand that have been paid by SEGSL. If the
telah dibayarkan oleh SEGSL. Jika sisa temuan remaining of the findings has been considered,
ini diperhitungkan, beban pajak penghasilan income tax expense will increase by US$ 1,908
akan meningkat sebesar US$ 1.908 ribu. thousand.
Berikut rincian hasil pemeriksaan yang jjjj. The following are the details of the result of the
dilakukan oleh Pemeriksa Pemerintah pada audit conducted by the Government auditors on
setiap tahun anggaran: each fiscal year:
kkkk.
Audit 2008 – 2012 llll. 2008 – 2012 Audit
SEGSL memiliki berbagai temuan audit dari mmmm.SEGSL have several audit findings from
auditor Pemerintah untuk periode 2008-2012 Government auditor for periods 2008 -2012
sejumlah US$ 10.963 ribu terkait PPA dan amounting to US$ 10,963 thousand in relation
US$ 3.889 ribu terkait temuan lainnya. DJA with PPA and US$ 3,889 thousand in relation
belum menerbitkan surat bagian Pemerintah with other findings. DGB has not issued
yang kurang bayar terkait audit ini. Jika temuan underpayment Government letter for this audit.
terkait PPA akan diperhitungkan, maka beban If PPA findings has been considered, income tax
pajak penghasilan akan meningkat sebesar expense will increase by US$ 10,963 thousand.
US$ 10.963 ribu. Dan jika temuan lain And if other audit findings has been considered,
diperhitungkan, beban pajak penghasilan akan income tax expense will increase by US$ 1,322
meningkat sebesar US$ 1.322 ribu. thousand.
- 166 -
410
Page 435
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Audit 2013 – 2014 nnnn. 2013-2014 Audit
oooo.
Pada tanggal 6 Juni 2016, BPKP mengeluarkan pppp. On June 6, 2016, the BPKP issued its 2013-2014
laporan audit 2013-2014 dengan total temuan audit report with findings totalling
sebesar US$ 31.892 ribu. Sebagian besar US$ 31,892 thousand. Most of the findings
temuan berkaitan dengan sengketa tentang pertain to the dispute over the amount of PPA,
jumlah PPA, overhead perusahaan induk, biaya the parent company overhead, intercompany
alokasi antar perusahaan dan jumlah biaya allocation charges and the amount of expenses
yang tidak boleh dikurangkan yang diakui that should not be deductible recognised with
dengan jumlah masing-masing sebesar total amount of US$ 2,756 thousand,
US$ 2.756 ribu, US$ 4.814 ribu, US$ 16.303 US$ 4,814 thousand, US$ 16,303 thousand and
ribu dan US$ 8.019 ribu. US$ 8,019 thousand, respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP qqqq. However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 2.726 ribu, yang Government share only amounted to
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat US$ 2,726 thousand, which represents 34% of
dikurangkan sebesar US$ 8.019 ribu. BPKP the non-deductible expenses of US$ 8,019
tidak menyatakan bahwa temuan PPA, temuan thousand. BPKP did not state that PPA, parent
overhead perusahaan induk dan biaya alokasi company overhead finding and intercompany
antar perusahaan mengakibatkan kurang bayar allocation charges findings resulted in
bagian Pemerintah. underpayment of the Government share.
Pada tanggal 5 September 2016, SEGSL rrrr. On September 5, 2016, SEGSL received a
menerima surat pemberitahuan dari DJA notification letter from DGB in relation to such
sehubungan dengan laporan audit tersebut audit report with total underpayment of the
dengan jumlah kurang bayar saham Pemerintah Government share amounting to US$ 9,906
sebesar US$ 9.906 ribu, lebih tinggi sebesar thousand, which is higher by US$ 7,180
US$ 7.180 ribu dari kurang bayar saham thousand higher than the underpayment of
Pemerintah yang tercantum dalam laporan Government share stated in the BPKP audit
audit BPKP. report.
SEGSL membayar jumlah tersebut dan ssss. SEGSL paid the amount and submitted an
mengajukan surat keberatan kepada DJA pada objection letter to DGB on December 1, 2016.
tanggal 1 Desember 2016. SEGSL mengirimkan SEGSL sent a submission letter for new proof on
surat pengajuan bukti baru pada tanggal January 26, 2018. DGB has issued a decision
26 Januari 2018. DJA telah menerbitkan surat letter for overpayment of the Government share
keputusan lebih bayar saham Pemerintah untuk for the year 2013-2014. Based on the decision
tahun 2013-2014. Berdasarkan surat keputusan letter, DGB approved the objection amounting
tersebut, DJA menyetujui keberatan tersebut to US$ 7 thousand.
sebesar US$ 7 ribu.
Tahap Objection tttt. Objection Stage
uuuu.
Pada tanggal 24 April 2018, SEGSL mengajukan vvvv. On April 24, 2018, SEGSL filed a claim against
gugatan kepada Kementerian Keuangan di PTUN the Ministry of Finance at PTUN to dispute the
untuk membantah Surat Keputusan tersebut. Decision Letter. On November 26, 2018, PTUN
Pada tanggal 26 November 2018, PTUN pronounced the verdicts in favour of SEGSL. The
mengumumkan putusan yang memenangkan verdicts are as follow:
SEGSL. Putusannya adalah sebagai berikut:
1) mengabulkan semua gugatan 1) Grant all of the lawsuits
a. Kementerian Keuangan tidak a. The Ministry of Finance has no authority to
berwenang memungut PNBP; collect the PNBP;
b. Kementerian Keuangan tidak b. The Ministry of Finance has no authority to
berwenang meminta audit kepada BPKP request an audit to BPKP on the SEGSL
atas kewajiban PNBP SEGSL; PNBP obligations;
c. Kementerian Keuangan tidak c. The Ministry of Finance has no authority to
berwenang memutuskan lebih bayar decide the overpayment or underpayment
atau kurang bayar PNBP SEGSL of the SEGSL PNBP based on BPKP audit
berdasarkan hasil audit BPKP; result;
d. Objek sengketa melanggar undang- d. The objects of the dispute violated the
undang PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek sengketa bertentangan dengan e. The objects of the dispute were in contrary
prinsip-prinsip umum pemerintahan to the general principles of good
yang baik. governance.
2) Menyatakan Surat Keputusan batal demi 2) Declare null and void the Decision Letter.
hukum.
- 167 -
411
Page 436
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
3) Mewajibkan Kementerian Keuangan 3) Require the Ministry of Finance to revoke the
mencabut SK tersebut Kementerian Decision Letter The Ministry of Finance to pay
Keuangan untuk membayar seluruh biaya all of the court fees of Rp 282,000.
perkara sebesar Rp 282.000.
wwww.
Tahap Banding xxxx. Appeal Stage
yyyy.
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kementerian zzzz. On February 6, 2019, the Ministry of Finance
Keuangan mengajukan nota banding kepada submitted a memorandum of appeal to PTTUN in
PTTUN sebagai tanggapan atas keputusan yang response to the decision issued by PTUN
dikeluarkan oleh PTUN terkait laporan audit regarding 2013 – 2014 audit reports. On
2013 – 2014. Pada tanggal 21 Februari 2019, February 21, 2019, SEGSL has submitted a
SEGSL telah mengajukan kontra memori contra memorandum of appeal to PTTUN. On
banding kepada PTTUN. Pada tanggal 11 April April 11, 2019, PTTUN issued its appeal decision
2019, PTTUN mengeluarkan putusan banding accepting the exception of the defendant (i.e;
yang menerima eksepsi terdakwa (yaitu; MoF) on the absolute competence of the court
Kemenkeu) atas kompetensi absolut pengadilan and declaring that the PTUN has no authority to
dan menyatakan bahwa PTUN tidak berwenang adjudicate such a case in accordance with Law
mengadili kasus tersebut sesuai dengan UU No. 20 year 1997 involving Non-Tax State
No. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Revenue.
Bukan Pajak.
ææææ.
Tahap Kasasi øøøø. Cassation Stage
åååå.
Pada tanggal 23 Mei 2019, SEGSL mengajukan aaaaa. On May 23, 2019, SEGSL submitted the
memori kasasi ke Mahkamah Agung dengan memorandum of cassation to the Supreme Court
dasar bahwa sesuai dengan Surat Edaran on the basis that in accordance with the
Mahkamah Agung No. 4 tahun 2016 (Surat Supreme Court Circular Letter No. 4 year 2016
Edaran Mahkamah Agung No. 4/2016 (“SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4/2016
4/2016”) , setelah terbitnya Undang-Undang (“SEMA 4/2016”), after the issuance of Law
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Usaha No. 30 year 2014 regarding the State
Negara maka kewenangan penyelesaian Administration, the authority to solve the dispute
sengketa tata usaha negara berada di bawah related to the state administrative would be
PTUN, bukan PTTUN. Oleh karena itu, SEGSL under PTUN, and not PTTUN. Therefore, SEGSL
keberatan dengan keputusan PTTUN pada tahap objects to the PTTUN decision during the appeal
banding di atas dan berpendapat bahwa dasar stage above and believes that the basis of the
peraturan yang digunakan oleh PTTUN tidak regulations used by PTTUN was not up to date.
diperbarui.
Pada tanggal 3 Oktober 2019, Mahkamah bbbbb. On October 3, 2019, the Supreme Court issued
Agung mengeluarkan putusan kasasi its cassation decision No. 456/K/TUN/2019
No. 456/K/TUN/2019 yang menolak declining the cassation request from the SEGSL.
permohonan kasasi dari SEGSL.
ccccc.
Tahap peninjauan kembali ddddd. Civil review stage
eeeee.
Pada 11 Mei 2020, SEGSL mengajukan fffff. On May 11, 2020, SEGSL submitted the
peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Pada memorandum of civil review to the Supreme
tanggal 21 April 2021, Mahkamah Agung Court. On April 21, 2021, the Supreme Court
mengeluarkan putusan No. 2 PK/TUN/2020 issued its decision No. 2 PK/TUN/2020 declining
yang menolak peninjauan kembali dari SEGSL. the memorandum of the civil review from the
SEGSL.
ggggg.
Proses pengiriman ulang hhhhh. Resubmission process
iiiii.
Pada tanggal 12 Oktober 2021, SEGSL jjjjj. On October 12, 2021, SEGSL resubmitted a
mengajukan kembali gugatan dengan hal yang lawsuit with the same matter (as in the previous
sama (seperti pada proses sebelumnya) kepada proceedings) to the PTTUN.
PTTUN.
Pada tanggal 16 Maret 2022, Perusahaan On March 16, 2022, the Company received
menerima putusan PTTUN yang menolak PTTUN’s verdict rejecting the objection of
keberatan SEGSL. SEGSL.
- 168 -
412
Page 437
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 1 April 2022, SEGSL telah On April 1, 2022, SEGSL has submitted its
mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas cassation request to the Supreme Court
putusan PTTUN tersebut. Pada tanggal 12 Juli appealing the PTTUN verdict. On July 12, 2022,
2022, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan the Supreme Court issued its cassation decision
kasasi No.339/K/TUN/2022 yang menolak No.339/K/TUN/2022 rejecting the cassation
permohonan kasasi dari SEGSL yang salinan request from the SEGSL which the copy of the
putusannya telah diterima pada tanggal decision was received on September 26, 2022.
26 September 2022.
kkkkk.
SEGSL telah mencatat penyisihan penurunan lllll. SEGSL has recorded a provision for impairment
nilai sebesar US$ 2.726 ribu dari US$ 9.906 ribu of US$ 2,726 thousand out of the US$ 9,906
dalam temuan audit Pemerintah, atas bagian thousand in Government audit findings, for the
Pemerintah atas dampak beban yang telah Government share impact of the expenses that
ditentukan tidak dapat dikurangkan sebagai have been determined to be not deductible as
bagian dari beban pajak penghasilan dalam laba part of income tax expense in profit or loss for
rugi untuk tahun yang berakhir the year ended December 31, 2021. Following
31 Desember 2021. Menyusul keputusan kasasi the Supreme Court cassation decision stated
Mahkamah Agung tersebut di atas, manajemen above, management is assessing all available
sedang mengkaji semua opsi hukum yang legal options including judicial review requests
tersedia termasuk permohonan peninjauan and as of the date of these interim consolidated
kembali dan sampai dengan tanggal laporan financial statement, no formal decision has been
keuangan konsolidasian interim ini, belum ada made yet. Management considers that provision
keputusan resmi yang dibuat. Manajemen for an amount of US$ 7,180 thousand at
berpendapat bahwa penyisihan sebesar June 30, 2022 is not material.
US$ 7.180 ribu pada tanggal 30 Juni 2022
adalah tidak material.
mmmmm.
Audit 2015 nnnnn. 2015 Audit
Pada 15 September 2017, BPKP mengeluarkan ooooo. On September 15, 2017, BPKP issued their 2015
laporan audit 2015 dengan total temuan audit report with findings totalling
US$ 3.955 ribu. Sebagian besar temuan US$ 3,955 thousand. Most of the findings
berkaitan dengan sengketa tentang jumlah PPA, pertain to the dispute over the amount of PPA,
overhead perusahaan induk dan jumlah parent company overhead and amount of
pengeluaran yang tidak boleh dikurangkan expenses that should not be deductible
masing-masing sebesar US$ 1.512 ribu, amounting to US$ 1,512 thousand, US$ 1,008
US$ 1.008 ribu dan US$ 1.435 ribu. thousand and US$ 1,435 thousand,
respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 488 ribu, yang Government share only amounted to US$ 488
merupakan 34% dari jumlah pengeluaran yang thousand, which represents 34% of the amount
tidak boleh dikurangkan sebesar US$ 1.435 of expenses that should not be deductible of
ribu. BPKP tidak menyatakan bahwa temuan US$ 1,435 thousand. BPKP did not state that
overhead PPA dan induk perusahaan PPA and parent company overhead findings
mengakibatkan kurang bayar bagian resulted in underpayment of the Government
Pemerintah. share.
Pada tanggal 12 Maret 2018, SEGSL menerima ppppp. On March 12, 2018, SEGSL received from DGB
dari DJA surat ketetapan kurang bayar saham the assessment letter of underpayment for the
Pemerintah sebesar US$ 488 ribu. Pada tanggal Government share amounting to US$ 488
12 April 2018, SEGSL membayar jumlah thousand. On April 12, 2018, SEGSL paid this
tersebut dan mengajukan surat keberatan amount and submitted an objection letter to
kepada DJA pada tanggal 7 Juni 2018. DGB on June 7, 2018.
Pada tanggal 23 Juli 2019, DJA telah On July 23, 2019, DGB has issued a decision
menerbitkan surat keputusan lebih bayar letter for overpayment of Government share for
saham Pemerintah untuk tahun buku 2015. the year 2015. Based on the decision letter, DGB
Berdasarkan surat keputusan tersebut, DJA has not approved the objection request from
belum menyetujui permohonan keberatan dari SEGSL. Therefore as a response to this decision
SEGSL. Oleh karena itu, sebagai tanggapan atas letter, management has decided to write off the
surat keputusan ini, manajemen telah prepaid amount and record loss in profit or loss
memutuskan untuk menghapuskan jumlah in 2019.
dibayar di muka dan mencatat kerugian pada
laba rugi tahun 2019.
- 169 -
413
Page 438
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Audit 2016 2016 Audit
Pada tanggal 23 Juli 2020, SEGSL menerima On July 23, 2020, SEGSL received the 2016
laporan audit tahun 2016 yang dikeluarkan oleh audit report issued by BPKP with findings
BPKP dengan total temuan sebesar totalling US$ 3,216 thousand. Most of the
US$ 3.216 ribu. Sebagian besar temuan findings pertain to the dispute over the amount
berkaitan dengan sengketa tentang jumlah PPA, of PPA, parent company overhead and other
overhead perusahaan induk dan jumlah biaya amount of expenses that should not be
lain yang tidak boleh dikurangkan masing- deductible amounting to US$ 1,614 thousand,
masing sebesar US$ 1.614 ribu, US$ 715 thousand and US$ 887 thousand,
US$ 715 ribu dan US$ 887 ribu. respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyebutkan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 302 ribu, yang Government share only amounted to US$ 302
merupakan 34% dari jumlah pengeluaran yang thousand, which represents 34% of the amount
tidak boleh dikurangkan sebesar US$ 887 ribu. of expenses that should not be deductible of US$
BPKP tidak menyatakan bahwa temuan 887 thousand. BPKP did not state that PPA and
overhead PPA dan induk perusahaan parent company overhead findings resulted in
mengakibatkan kurang bayar bagian underpayment of the Government share.
Pemerintah.
Pada tanggal 4 Agustus 2020, SEGSL menerima On August 4, 2020, SEGSL received a
surat pemberitahuan dari DJA sehubungan notification letter from DGB in relation to such
dengan laporan audit tersebut yang audit report indicating a total underpayment of
menunjukkan total kurang bayar bagian the Government share for SEGSL amounting to
Pemerintah untuk SEGSL sebesar US$ 112 ribu. US$ 112 thousand. On October 28, 2020, SEGSL
Pada 28 Oktober 2020, SEGSL mengajukan filed an objection to the DGB totaling US$ 106
keberatan terhadap DJA sebesar US$ 106 ribu thousand (partial). On April 5, 2021, the DGB
(sebagian). Pada tanggal 5 April 2021, DJA rejected the objection request from SEGSL and
menolak permohonan keberatan dari SEGSL subsequently, SEGSL wrote-off the claim as part
dan selanjutnya, SEGSL menghapuskan tagihan of income tax expense in profit or loss for the
tersebut sebagai bagian dari beban pajak six-month periods ended June 30, 2022.
penghasilan dalam laba rugi untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2022.
Audit 2017-2018 qqqqq. 2017-2018 Audit
rrrrr.
Pada 17 Januari 2022, BPKP mengeluarkan sssss. On January 17, 2022, the BPKP issued its 2017-
laporan audit 2017-2018 dengan total temuan 2018 audit report with total findings of
US$ 4.748 ribu. Untuk tahun 2017 dan 2018, US$ 4,748 thousand. For the year 2017 and
BPKP hanya menyetujui biaya overhead 2018, BPKP only approved parent company
perusahaan induk dengan jumlah total overhead charges with total amount of
US$ 1.193 ribu dari US$ 1.971 ribu. BPKP US$ 1,193 thousand out of US$ 1,971 thousand.
berdalih jumlah US$ 778 itu tidak disetujui PGE. BPKP argued that the amount of US$ 778
Temuan lainnya termasuk PPA dan jumlah biaya thousand was not approved by PGE. Other
yang tidak boleh dikurangkan masing-masing findings include PPA and amount of expenses
sebesar US$ 3.512 ribu dan US$ 458 ribu. that should not be deductible amounting to
US$ 3,512 thousand and US$ 458 thousand,
respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 421 ribu, yang Government share only amounted to
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat US$ 421 thousand, which represents 34% of the
dikurangkan sebesar US$ 1.236 ribu. non-deductible expenses of US$ 1,236
thousand.
ttttt.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Januari 2022, uuuuu. Subsequently, on January 24, 2022, SEGSL
SEGSL menerima surat pemberitahuan dari DJA received a notification letter from the DGB in
sehubungan dengan laporan audit tersebut relation to such audit report indicating a total
yang menunjukkan total kurang bayar saham underpayment of the Government share
Pemerintah sebesar US$ 421 ribu. amounting to US$ 421 thousand.
vvvvv.
- 170 -
414
Page 439
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
SEGSL membayar kurang bayar bagian wwwww.SEGSL paid the underpayment of the
Pemerintah sebesar US$ 421 ribu kepada DJA. Government share amounting to US$ 421
Pada tanggal 14 April 2022, SEGSL mengajukan thousand to the DGB. On April 14, 2022, SEGSL
surat keberatan kepada DJA atas surat submitted an objection letter to the DGB with
pemberitahuan kurang bayar tersebut sebesar regards to the underpayment notification letter
US$ 271 ribu dan mencatat pembayaran amounting to US$ 271 thousand and recorded
tersebut sebagai pembayaran di muka terkait the payment as prepayment related to
klaim audit pemerintah. Untuk sisa US$ 150 government audit claim. For the remaining
ribu, SEGSL mencatatnya sebagai bagian dari US$ 150 thousand, SEGSL recorded it as part of
beban pajak penghasilan dalam laba rugi untuk income tax expense in profit or loss for the six-
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal month periods ended June 30, 2022.
30 Juni 2022.
xxxxx.
Pada tanggal 9 Oktober 2022, SEGSL menerima yyyyy. On October 9, 2022, the SEGSL received a
surat keputusan dari Kemenkeu Surat decision letter from the MoF Letter
No. S-385/MK.2/2022 untuk menolak keberatan No. S-389/MK.2/2022 rejecting SEGSL’s
SEGSL. objections.
zzzzz.
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan æææææ. As of the completion date of these interim
keuangan konsolidasian interim ini, manajemen consolidated financial statements, management
berkeyakinan bahwa kasusnya serupa dengan believes that the case is similar to prior year
kasus tahun sebelumnya, sehingga tidak ada cases, thus no provisions against the prepaid tax
penyisihan atas saldo pajak dibayar di muka balance has been recognised in the interim
yang diakui dalam laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian interim.
PPN Ditangguhkan øøøøø. Deferred VAT
Pada tanggal 23 Juni 2000, SEGSL menerima ååååå. On June 23, 2000, SEGSL received a tax
surat ketetapan pajak yang diterbitkan oleh assessment letter issued by the Foreign
Kantor Pajak Orang Pribadi dan Badan Asing Individual and Corporation Tax Office (“BADORA
(“Kantor pajak BADORA”). SEGSL diharuskan tax office”). SEGSL was required to pay all
membayar semua PPN tangguhan yang belum outstanding deferred VAT amounting to Rp 17.5
dibayar sebesar Rp 17,5 miliar (setara dengan billion (equivalent with US$ 1.2 million - full
US$ 1,2 juta - nilai penuh). SEGSL mengajukan amount). SEGSL filed an objection to the
keberatan atas ketetapan tersebut pada tanggal assessment on September 18, 2000 which was
18 September 2000 yang ditolak oleh Direktur rejected by the Director General of Tax (“DGT”).
Jenderal Pajak (“DJP”). Pada tanggal 27 Maret On March 27, 2002 SEGSL appealed the DGT’s
2002 SEGSL mengajukan banding atas decision to the Tax Court.
keputusan DJP ke Pengadilan Pajak.
Pada tanggal 7 April 2002, SEGSL menerima On April 7, 2002, SEGSL received a tax collection
surat penagihan pajak yang menetapkan denda letter assessing late payment penalties on
keterlambatan pembayaran atas PPN unpaid deferred VAT of Rp 5.6 billion - full
tangguhan yang belum dibayar sebesar amount (equivalent with US$ 377 thousand - full
Rp 5,6 miliar - nilai penuh (setara dengan amount) for the 16-month period as counted
US$ 377 ribu - nilai penuh) untuk periode from one month after the assessment payment
16 bulan terhitung sejak satu bulan setelah due date in July 2000 to the deferred VAT
tanggal jatuh tempo pembayaran ketetapan payment date by the SEGSL in November 2001.
pada bulan Juli 2000 ke tanggal pembayaran As required by the tax laws, SEGSL paid the
PPN tangguhan oleh SEGSL pada bulan deferred VAT including penalties amounting to
November 2001. Sebagaimana disyaratkan oleh Rp 23.1 billion (equivalent with US$ 1.6 million).
undang-undang perpajakan, SEGSL membayar
PPN tangguhan termasuk denda sebesar
Rp 23,1 miliar (setara dengan US$ 1,6 juta).
Pada tanggal 26 Agustus 2002, pengadilan On August 26, 2002, the tax court issued its
pajak mengeluarkan surat keputusan yang decision letter in favour of SEGSL which had an
memenangkan SEGSL yang memiliki underpayment of Rp 595 million (equivalent with
kekurangan pembayaran sebesar Rp 595 juta US$ 40 thousand), therefore the amount
(setara dengan US$ 40 ribu), sehingga jumlah required to be refunded by DGT is
yang harus dikembalikan oleh DJP adalah Rp 22.5 billion (equivalent with US$ 1.5 million).
sebesar Rp 22,5 miliar (setara dengan SEGSL recognised an expense of
US$ 1,5 juta). SEGSL mengakui beban sebesar Rp 595 million (equivalent with US$ 40
Rp 595 juta (setara dengan US$ 40 ribu) pada thousand) in the year the underpayment
tahun keputusan kurang bayar oleh pengadilan decision was made by the tax court.
pajak.
- 171 -
415
Page 440
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 22 November 2002, DJP On November 22, 2002, the DGT appealed this
mengajukan banding atas putusan tersebut ke decision to the Supreme Court. On January 26,
Mahkamah Agung. Pada tanggal 26 Januari 2004, the Supreme Court issued the decision in
2004, Mahkamah Agung mengeluarkan favour of SEGSL, rejecting the appeal from the
keputusan yang memenangkan SEGSL, DGT.
menolak banding dari DJP.
Sejak tanggal putusan Mahkamah Agung Since the date of the Supreme Court’s decision,
tersebut, SEGSL telah melakukan berbagai SEGSL has had various discussions with the
diskusi dengan DJP. Seperti disebutkan di atas, DGT. As noted above, the Rp 22.5 billion
Rp 22,5 miliar (setara dengan US$ 1,5 juta) (equivalent to US$ 1.5 million) has been
telah dicatat sebagai aset tidak lancar dilaporan recorded as non-current assets in these interim
keuangan konsolidasian interim ini. consolidated financial statements.
Pada tahun 2021, manajemen terus bekerja In 2021, management has continued to work
sama dengan konsultan pajaknya untuk with its tax consultant to prepare a set of action
menyiapkan serangkaian rencana aksi yang plans to engage the government to recover the
melibatkan pemerintah untuk memulihkan deferred VAT balances.
saldo PPN yang ditangguhkan.
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan As of the completion date of these interim
keuangan konsolidasian interim ini, SEGSL consolidated financial statements, SEGSL is still
masih mempertimbangkan tindakan yang akan considering actions to be taken relating to the
diambil terkait dengan klaim tersebut. SEGSL claim. SEGSL believes such amount will be
berkeyakinan jumlah tersebut akan refunded by the tax office or reimbursed from
dikembalikan oleh kantor pajak atau diganti dari GOI in accordance with the Supreme Court’s
Pemerintah Indonesia sesuai dengan keputusan decision, which is in favour of SEGSL, since
Mahkamah Agung, yang memenangkan SEGSL, SEGSL has commenced paying the Government
karena SEGSL telah mulai membayar bagian share in accordance with the terms of the JOC
Pemerintah sesuai dengan ketentuan JOC dan and the applicable government regulation. As
pemerintah yang berlaku. peraturan. Dengan such, no provision for non-recovery of deferred
demikian, tidak ada provisi untuk tidak VAT receivables has been recognised in these
terpulihkannya piutang PPN tangguhan yang interim consolidated financial statements.
diakui dalam laporan keuangan konsolidasian
interim ini.
aaaaaa.
SEGSPL bbbbbb. SEGSPL
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan cccccc. As of the completion date of these interim
keuangan konsolidasian interim ini, SEGSPL consolidated financial statements, SEGSPL has
memiliki berbagai temuan audit dari auditor various audit findings from the Government
Pemerintah untuk periode 2004-2018 sebesar auditors for the period from 2004-2018
US$ 803 ribu terkait temuan PPA dan US$ 22 amounting to US$ 803 thousand relating to PPA
ribu terkait temuan lainnya. Manajemen findings and US$ 22 thousand related to other
berkeyakinan bahwa, sesuai dengan peraturan findings. Management believes that, as per
perpajakan Indonesia, PPA dikategorikan Indonesian tax regulation, the PPA is
sebagai biaya yang dikeluarkan oleh SEGSPL categorised as a cost incurred by the SEGSPL to
untuk memperoleh, memelihara dan mengelola obtain, maintain and manage its revenue. On
pendapatannya. Atas dasar itu, manajemen that basis, management believes that the PPA
berkeyakinan bahwa PPA harus diklasifikasikan should be classified as a deductible cost, hence,
sebagai biaya yang dapat dikurangkan, it should be treated as a deduction from the
sehingga harus diperlakukan sebagai Government share calculation. Notwithstanding
pengurang perhitungan saham Pemerintah. the findings pertaining to the PPA, the
Terlepas dari temuan terkait PPA, auditor Government auditors have never factored in the
Pemerintah tidak pernah memperhitungkan findings relating to PPA as an underpayment of
temuan terkait PPA sebagai kurang bayar the Government share. If the findings relating to
bagian Pemerintah. Jika temuan yang berkaitan PPA materialise, the income tax expense will
dengan PPA terwujud, beban pajak penghasilan increase by US$ 803 thousand.
akan meningkat sebesar US$ 803 ribu.
Sehubungan dengan temuan auditor dddddd. With regards to the other findings of the
Pemerintah lainnya, DJA menerbitkan Surat Government auditors, DGB issued an
Kurang Bayar Saham Pemerintah periode 2013- underpayment of Government share letter
2016 sebesar US$ 2 ribu saja yang telah for the period from 2013-2016 totalling
dibayarkan oleh SEGSPL. Jika temuan yang US$ 2 thousand only which has been paid by the
tersisa terwujud, beban pajak penghasilan akan SEGSPL. If the remaining findings materialise,
meningkat sebesar US$ 5 ribu. the income tax expense will increase by US$ 5
thousand.
eeeeee.
- 172 -
416
Page 441
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Berikut rincian hasil pemeriksaan yang ffffff. The following are the details of the result of the
dilakukan oleh Pemeriksa Pemerintah pada audit conducted by the Government auditors on
setiap tahun anggaran: each fiscal year:
gggggg.
Audit 2008-2014 hhhhhh.2008 – 2014 Audit
SEGSPL memiliki berbagai temuan audit dari iiiiii. SEGSPL has various audit findings from the
auditor Pemerintah untuk periode 2008-2014 Government auditors for the period from 2008-
sebesar US$ 620 ribu terkait temuan PPA dan 2014 amounting to US$ 620 thousand relating
US$ 16 ribu terkait temuan lainnya, namun to PPA findings and US$ 16 thousand related to
BPKP tidak menyatakan temuan tersebut akan other findings, but BPKP did not declare these
mengakibatkan kurang bayar bagian findings would result in the underpayment of
Pemerintah. Jika terwujud, dampak temuan Government share. If they materialise,
terkait PPA akan meningkatkan bagian the impact of the finding relating to PPA
Pemerintah sebesar US$ 620 ribu dan dampak will increase the Government share by
temuan lainnya akan meningkatkan bagian US$ 620 thousand and the impact of other
Pemerintah sebesar US$ 5 ribu. findings will increase the Government share by
US$ 5 thousand.
jjjjjj.
Audit 2015 kkkkkk. 2015 Audit
Pada 15 September 2017, BPKP mengeluarkan llllll. On September 15, 2017, BPKP issued their 2015
laporan audit 2015 dengan total temuan audit report with findings totalling
sebesar US$ 116 ribu. Sebagian besar temuan US$ 116 thousand. Most of the findings pertain
berkaitan dengan sengketa jumlah PPA sebesar to the dispute over the amount of PPA
US$ 110 ribu dan temuan lainnya sebesar amounting to US$ 110 thousand and other
US$ 6 ribu. findings amounting to US$ 6 thousand.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 2 ribu, yang Government share only amounted to
merupakan 34% dari jumlah pengeluaran yang US$ 2 thousand, which represents 34% of the
tidak boleh dikurangkan sebesar US$ 6 ribu. amount of expenses that should not be
BPKP tidak menyatakan bahwa temuan PPA deductible of US$ 6 thousand. BPKP did not
mengakibatkan kurang bayar bagian state that PPA finding resulted in underpayment
Pemerintah. of the Government share.
Pada tanggal 13 Maret 2018, SEGSPL menerima On March 13, 2018, SEGSPL received from DGB
dari DJA surat ketetapan kurang bayar saham the assessment letter of underpayment for the
Pemerintah sebesar US$ 2 ribu. Manajemen Government share amounting to
telah memutuskan untuk menghapuskan US$ 2 thousand. Management has decided to
jumlah dibayar dimuka dan mencatat kerugian write off the prepaid amount and record loss in
pada laba rugi tahun 2019. profit and loss in 2019.
Audit 2016 mmmmmm.
2016 Audit
Pada tanggal 23 Juli 2020, SEGSPL menerima nnnnnn.On July 23, 2020, SEGSPL received the 2016
laporan audit tahun 2016 yang dikeluarkan oleh audit report issued by BPKP with findings
BPKP dengan total temuan sebesar totalling US$ 73 thousand, related to PPA. There
US$ 73 ribu terkait PPA. Tidak ada surat is no assessment letter of underpayment of
penilaian kurang bayar bagian Pemerintah dari Government share from DGB related to SEGSPL
DJA terkait temuan audit SEGSPL. Namun, audit findings. However, SEGSPL has not yet
SEGSPL belum menerima surat pemberitahuan received the notification letter of underpayment
kurang bayar bagian Pemerintah dari DJA of Government share from DGB related to the
terkait temuan audit tersebut. Manajemen audit findings. Management believes that the
berpendapat bahwa temuan audit tersebut tidak audit findings are without merit as SEGSPL has
berdasar karena SEGSPL telah secara konsisten consistently applied the accounting framework
menerapkan kerangka akuntansi sebagaimana as stipulated in the JOC.
diatur dalam JOC.
Audit 2017-2018 oooooo. 2017-2018 Audit
pppppp.
Pada 17 Januari 2022, BPKP menerbitkan qqqqqq. On 17 January 2022, the BPKP issued its 2017-
laporan audit 2017-2018 tanpa temuan audit. 2018 audit report with no audit findings.
rrrrrr.
- 173 -
417
Page 442
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
k. Pada tahun 2011, SEG-WW mengadakan ssssss.
k. In 2011, SEG-WW entered into a Clean
Perjanjian Proyek Mekanisme Pembangunan Development Mechanism (“CDM”) Project
Bersih (“MPP”) dengan Bank Standard Agreement with Standard Chartered Bank
Chartered ("SCB") dan Sindicatum Carbon (“SCB”) and Sindicatum Carbon Capital Limited
Capital Limited dan Perjanjian pra-registrasi and a Pre-Registration Verified Carbon Unit
Verified Carbon Unit (“VCU”) dengan (“VCU”) Services Agreement with
PT Sindicatum Carbon Capital Indonesia PT Sindicatum Carbon Capital Indonesia
("SCCI") (secara bersama-sama, "Perjanjian") (“SCCI”) (collectively, the “Agreements”) to
untuk melaksanakan proyek pembangkit listrik execute Wayang Windu Phase 2 117MW
tenaga panas bumi Wayang Windu Tahap 2 geothermal power station (the “Project”) located
117MW ("Proyek") yang berlokasi di Jawa Barat, in West Java, Indonesia.
Indonesia.
tttttt.
CER uuuuuu.CER
vvvvvv.
Proyek ini terdaftar sebagai proyek CDM oleh wwwwww.
The Project was registered as a CDM project by
United Nations Framework Convention on the the United Nations Framework Convention on
Climate Change (“UNFCCC”) pada tanggal the Climate Change (“UNFCCC”) on
2 Desember 2010 dengan nomor referensi December 2, 2010 with reference number 3193.
3193. Sebagaimana dinyatakan dalam As stated in the Agreements, SEG-WW agreed to
Perjanjian, SEG-WW setuju untuk carry out the Project which is expected to result
melaksanakan Proyek yang diharapkan in the reduction of greenhouse gas emissions
menghasilkan pengurangan emisi gas rumah approximately amounting to 794,832 metric
kaca sekitar 794.832 metrik ton setara CO2 per tonnes CO2 equivalent per annum. The purpose
tahun. Tujuan Proyek ini adalah untuk of this Project is to generate power using a
menghasilkan listrik menggunakan sumber reliable and renewable resource in lieu of power
daya yang andal dan terbarukan sebagai generation by a more greenhouse gas intensive
pengganti pembangkit listrik dengan bahan fuel/source. The Project will reduce greenhouse
bakar/sumber yang lebih intensif gas rumah gas emissions through the displacement of
kaca. Proyek ini akan mengurangi emisi gas fossing fuel electricity generation with a clean,
rumah kaca melalui penggantian pembangkit renewable energy source.
listrik berbahan bakar fosil dengan sumber
energi yang bersih dan terbarukan.
Periode kredit untuk Proyek adalah dari xxxxxx. The crediting period for the Project is from
2 Desember 2010 sampai dengan 1 Desember December 2, 2010 until December 1, 2017 and
2017 dan dapat diperpanjang dua kali, masing- can be extended for two times, each for
masing selama 7 tahun, tergantung pada 7 years period, depending on UNFCCC approval.
persetujuan UNFCCC. Pada 13 Maret 2020, On March 13, 2020, SEG-WW successfully
SEG-WW berhasil memperpanjang periode extended the crediting period to December 1,
kredit hingga 1 Desember 2024. 2024.
yyyyyy.
Pada tanggal 15 Mei 2015 dan 29 May 2019, zzzzzz. On May 15, 2015 and May 29, 2019, UNFCCC
UNFCCC menerbitkan masing-masing issued 1,505,313 CERs and 1,681,431 CERs,
1.505.313 CER dan 1.681.431 CER. SEG-WW respectively. SEG-WW sold 2,600,000 tonnes of
telah menjual 2.600.000 ton CER selama tahun CERs totalling US$1,711 thousand during 2021.
2021. Selanjutnya, pada tanggal 8 Maret 2022, Subsequently on March 8, 2022, UNFCCC issued
UNFCCC menerbitkan 2.237.274 ton CER. Pada 2,237,274 tonnes of CERs. As of June 30, 2022,
tanggal 30 Juni 2022, saldo CER tersisa SEG-WW’s remaining CER balance is 2,387,898
sebanyak 2.378.898 ton CER. tonnes of CERs.
ææææææ.
VCU øøøøøø.VCU
åååååå.
Pada tanggal 27 Mei 2011, SEG-WW aaaaaaa.
On May 27, 2011, SEG-WW entered into a VCU
menandatangani Perjanjian Layanan VCU Services Agreement with Sindicatum Carbon
dengan Sindicatum Carbon Capital (South East Capital (South East Asia) Pte. Limited (“SCC”) to
Asia) Pte. Limited (“SCC”) untuk memonetisasi monetize 1,406,789 VCUs by appointing SCC to
1.406.789 VCU dengan menunjuk SCC untuk arrange for the registration of the project and
mengatur pendaftaran proyek dan mencari find buyers for the VCUs.
pembeli untuk VCU.
bbbbbbb.
Pada bulan Desember 2019, SEG-WW menjual ccccccc.In December 2019, SEG-WW sold 200,300 VCUs
200.300 VCU senilai US$ 50 ribu dan diakui totalling US$ 50 thousand and recognized as
sebagai bagian dari pendapatan dalam laporan part of revenue in the consolidated statement of
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain- profit or loss and other comprehensive income
lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir for the year ended December 31, 2019. SEG-
pada tanggal 31 Desember 2019. SEG-WW WW sold 11,250 VCUs totalling US$ 3 thousand
menjual 11.250 VCU senilai US$ 3 ribu pada in February 2020. In 2021, SEG-WW sold
Februari 2020. Pada tahun 2021, SEG-WW 378,221 VCUs totalling US$ 402 thousand and
menjual 378.221 VCU senilai US$ 402 ribu dan recognized as part of revenue in the
diakui sebagai bagian dari pendapatan dalam consolidated statement of profit or loss and
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif other comprehensive income for the year ended
lain-lain konsolidasian untuk tahun yang December 31, 2021. As of June 30, 2022, there
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Pada is no remaining VCU balance.
tanggal 30 Juni 2022, tidak ada sisa saldo VCU.
- 174 -
418
Page 443
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pendapatan kredit karbon disajikan sebagai ddddddd. Carbon credit revenue is presented as Revenue
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan – from contract with customers – others in the
lainnya dalam laporan laba rugi dan penghasilan interim consolidated profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian interim. comprehensive income.
eeeeeee.
l. Rincian perjanjian cross currency swap dan fffffff.
l. Details of cross currency swap and interest rate
swap suku bunga Grup adalah sebagai berikut: swap agreement of the Group are as follows:
Tanggal perjanjian sampai
dengan tanggal pelunasan/
Signed date until Nilai Nosional
Perusahaan/Entities termination date Notional Amount
US$'000
PT Barito Pacific Tbk 5 Maret 2020 - 30 September 2028/
March 5, 2020 - September 30, 2028 376.758
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk 6 Februari 2020 - 30 April 2028/
February 6, 2020 - April 30, 2028 757.959
Aset keuangan derivatif dari perjanjian di atas ggggggg.
Derivative financial assets from above
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2022, agreements as of June 30, 2022, December 31,
31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebesar 2021 and 2020 amounted to US$ 50,096
US$ 50.096 ribu, US$ 13.913 ribu dan thousand, US$ 13,913 thousand and
US$ 4.233 ribu. US$ 4,233 thousand, respectively.
Liabilitas keuangan derivatif dari perjanjian hhhhhhh. Derivative financial liabilites from above
masing-masing di atas pada 30 Juni 2022, agreements as of June 30, 2022, December 31,
31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebesar 2021 and 2020 amounted to US$ 12,420
US$ 12.420 ribu, US$ 3.600 ribu dan thousand, US$ 3,600 thousand and US$ 5,422
US$ 5.422 ribu. thousand.
iiiiiii.
m. Pengaturan penyelesaian atas penjualan uap jjjjjjj.
m. Settlement agreement on steam sell to
kepada PT Indonesia Power PT Indonesia Power (“PT IP”) – subsidiary of PLN
(“PT IP”) - anak perusahaan PLN
Kelompok Kontraktor Darajat memiliki sengketa kkkkkkk.
The Darajat Contractor Group has had an
yang sedang berlangsung tentang penjualan ongoing dispute on steam sales between SEGDL
uap antara SEGDL dan PT Indonesia Power and PT Indonesia Power (“PTIP”, a subsidiary of
(“PTIP”, anak perusahaan PLN) sejak 2018. PLN) dating back to 2018. An unplanned
Shutdown yang tidak direncanakan terjadi di shutdown occurred in PTIP’s Darajat Unit-1 due
Darajat Unit-1 PTIP karena kerusakan turbin. to turbine breakdown. PTIP as the operator of
PTIP selaku operator PLTU menunjukkan bahwa the power plant, indicated that the steam quality
kualitas steam yang dialirkan oleh SEGDL delivered by SEGDL was the main factor that
menjadi faktor utama penyebab rusaknya caused the turbine damage. As such, PTIP
turbin. Oleh karena itu, PTIP menghentikan stopped the payment to SEGDL of the invoices
pembayaran kepada SEGDL atas tagihan untuk for the period from May to September 2018
periode Mei hingga September 2018 sebesar totalling US$ 7.9 million.
US$ 7,9 juta.
lllllll.
Menurut Pasal 5.1 dan Pasal 11.3 ESC Darajat, mmmmmmm. According to Article 5.1 and Article 11.3 of the
selama periode di mana PLN tidak dapat Darajat ESC, during period where PLN is unable
mengambil semua uap yang dapat dikirim dari to take all steam that could be delivered from
SEGDL, PLN harus membayar jumlah kewajiban SEGD-II, PLN shall pay the “Take or Pay”
"Ambil atau Bayar" kepada SEGDL dan selama obligation amount to SEGD-II and during any
sengketa, kedua belah pihak akan terus time of dispute, both parties shall continue to
melaksanakan tanggung jawab mereka sesuai carry out their responsibilities pursuant to the
dengan ESC Darajat. Oleh karena itu, Darajat ESC. Hence, the management believes
manajemen berkeyakinan bahwa SEGDL berhak that SEGD-II is entitled for the full payments
atas pembayaran penuh dari PT IP atas tagihan from PT IP for the outstanding invoices from May
terutang dari Mei 2018 sampai dengan 2018 to September 2018.
September 2018.
nnnnnnn.
Pada tanggal 21 Desember 2021, manajemen ooooooo.
On December 21, 2021, management has
telah mencapai kesepakatan dengan PTIP dan reached agreement with PTIP and PLN on the
PLN tentang pengaturan penyelesaian dalam settlement arrangement in the form of future
bentuk pengiriman uap berlebih di masa excess steam delivery (beyond “Take or Pay”
mendatang (di luar level “Take or Pay”) dari level) from SEGDL to PLN with total accumulated
SEGDL ke PLN dengan total akumulasi volume steam volume of 159,890,000 kWh over
uap sebesar 159.890.000 kWh selama kurang approximately 42 months starting December
lebih 42 bulan mulai Desember 2022, dengan 2022, priced at the weighted average energy
harga rata-rata tertimbang harga energi pada price at the time of the dispute i.e. May –
saat sengketa yaitu Mei – September 2018. September 2018.
ppppppp.
- 175 -
419
Page 444
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Karena jangka waktu penyelesaian yang lama, qqqqqqq. Due to the long settlement period, as of
pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember June 30, 2022 and December 31, 2021, the
2021 Kelompok Kontraktor Darajat mengakui Darajat Contractor Group recognized a provision
provisi untuk ECL masing-masing sebesar for ECL amounting to US$ 347 thousand and
US$ 347 ribu dan US$ 421 ribu, di laporan posisi US$ 421 thousand, respectively in the statement
keuangan terhadap saldo piutang usaha. of financial posisition against the trade accounts
receivable balance.
rrrrrrr.
n. Jaminan akuisisi Salak-Darajat sssssss.
n. Guarantors acquisition of Salak-Darajat
Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD B.V. ttttttt.
On December 22, 2016, SEG-SD B.V. signed a
menandatangani SPA dengan Chevron Darajat SPA with Chevron Darajat Holdings, Ltd.,
Holdings, Ltd., Chevron Geothermal Indonesia Chevron Geothermal Indonesia Holdings, Ltd.,
Holdings, Ltd., dan Chevron Geothermal Salak and Chevron Geothermal Salak Holdings, Ltd. to
Holdings, Ltd. untuk mengakuisisi 100% Saham acquire 100% Chevron’s shares in Chevron
Chevron di Chevron Darajat Limited, Chevron Darajat Limited, Chevron Geothermal Indonesia,
Geothermal Indonesia, Ltd., dan Chevron Ltd., and Chevron Geothermal Salak, Ltd., The
Geothermal Salak, Ltd. Penjamin dari Buyer Direct Shareholder Guarantors of the
Pemegang Saham Langsung Pihak Pembeli transaction are SEGHPL, Holdings B.V. and
adalah SEGHPL, Holdings B.V. dan ACEHI ACEHI Netherlands B.V., for which the
Netherlands B.V., yang mana jaminannya tidak guarantee are unlimited.
terbatas.
Penjamin Kelompok Usaha Pembeli adalah uuuuuuu.
The Buyer Group Guarantors are SEGHPL,
SEGHPL, SEGPL, EGCO dan AC Energy Holdings, SEGPL, EGCO and AC Energy Holdings, Inc., for
Inc., dimana kewajiban maksimum secara which the aggregate maximum liability until
keseluruhan hingga 31 Desember 2057 sebesar December 31, 2057 is capped with total amount
US$ 200.000 ribu. Jaminan SEGHPL dan SEGPL of US$ 200,000 thousand. SEGHPL’s and
masing-masing sebesar US$ 55.211 ribu dan SEGPL’s guarantees are capped at
US$ 82.414 ribu, hingga 31 Desember 2049, US$ 55,211 thousand and US$ 82,414
dan US$ 54.800 ribu dan US$ 81.800 ribu, thousand, respectively, up to December 31,
hingga 31 Desember 2057, adalah proporsi 2049, and US$ 54,800 thousand and
ekuitas Kelompok Pembeli masing-masing US$ 81,800 thousand, respectively, up to
SEGHPL dan SEGPL. Penjamin Pemegang December 31, 2057, representing the Buyer
Saham Langsung Pembeli dan Penjamin Group Equity Proportion of each SEGHPL and
Kelompok Usaha Pembeli, secara kolektif SEGPL. The Buyer Direct Shareholder
sebagai Penjamin pihak Pembeli. Guarantors and the Buyer Group Guarantors,
collectively are Buyer Guarantors.
vvvvvvv.
Jaminan mencakup semua jumlah kewajiban wwwwwww.
Guarantee include all outstanding liabilities of
SEG-SD BV yang terutang sebagai pembeli SEG-SD BV as buyer in relation with transactions
berdasarkan atau terkait dengan dokumen- documents, especially compensation provision
dokumen transaksi, terutama yang berkaitan “clean-break” in article 8 of purchase and sale
dengan provisi ganti rugi “clean-break” dalam agreement dated December 22, 2016. Based on
pasal 8 perjanjian jual beli tertanggal these provision, SEG-SD B.V. must give
22 Desember 2016. Berdasarkan ketentuan compensation to Chevron for all losses resulting
provisi ini, SEG-SD B.V. harus memberi ganti from or relating with target company (Chevron
rugi kepada Chevron atas semua kerugian yang Darajat Limited, Chevron Geothermal Indonesia,
dihasilkan dari atau sehubungan dengan Ltd., Chevron Geothermal Salak, Ltd.) and its
perusahaan target (Chevron Darajat Limited, operations. For example, claims made by
Chevron Geothermal Indonesia, Ltd., Chevron Chevron can be claims based on compensation
Geothermal Salak, Ltd.) dan operasinya. Contoh clause if Chevron requested to pay the tax,
klaim yang dapat dibuat Chevron dapat berupa decommissioning costs, or other costs or losses
sebuah klaim berdasarkan ketentuan ganti rugi in regards with Group and its operations.
jika Chevron diharuskan membayar pajak,
decommissioning costs, atau biaya-biaya atau
kerugian-kerugian lain yang berkaitan dengan
Grup dan kegiatan operasinya.
xxxxxxx.
SEGHPL akan menerima US$ 5.000 ribu dari yyyyyyy.
SEGHPL will receive US$ 5,000 thousand from
Phoenix Power BV selama tahun 2040 hingga Phoenix Power B.V during year 2040 to year
tahun 2047, dan US$ 5.000 ribu dari AC Energy 2047, and US$ 5,000 thousand from AC Energy
Holdings, Inc., setelah tahun 2058 berdasarkan Holdings, Inc., after year 2058 in accordance
perjanjian konsorsium, apabila Chevron with the relevant consortium agreement, if
membuat klaim terhadap salah satu atau semua Chevron makes a claim against any or all of the
Penjamin pihak Pembeli. Buyer Guarantors.
SEGHPL telah menelaah bahwa penjaminan zzzzzzz.SEGHPL has assessed that the guarantees are
tersebut diperkirakan tidak akan diminta not expected to be invoked based on the result
berdasarkan hasil operasional Salak-Darajat of the Salak-Darajat operations to date. SEGHPL
hingga saat ini. SEGHPL tidak meyakini bahwa does not believe that a provision for such
provisi atas jaminan tersebut diperlukan pada guarantees is necessary as of June 30, 2022.
tanggal 30 Juni 2022.
- 176 -
420
Page 445
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
o. Jaminan akuisisi Sekincau æææææææ.
o. Guarantors acquisition of Sekincau
Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD B.V. øøøøøøø.
On December 22, 2016, SEG-SD B.V. signed a
menandatangani SPA dengan Chevron Global SPA with Chevron Global Energy Inc. to acquire
Energy Inc. untuk mengakuisisi saham Chevron Chevron’s shares in PT Chevron Geothermal
di PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau Suoh Sekincau (i.e; represent 95% ownership).
(mewakili 95% kepemilikan). Penjamin dari The Buyer Direct Shareholder Guarantors of the
Pemegang Saham Langsung Pihak Pembeli transaction are Holdings B.V. and ACEHI
adalah Holdings B.V. dan ACEHI Netherlands Netherlands B.V., for which the guarantees are
B.V., yang mana jaminannya tidak terbatas. unlimited. The Buyer Group Guarantors are
Penjamin Kelompok Usaha Pembeli adalah SEGHPL, SEGPL, EGCO and AC Energy Holdings,
SEGHPL, SEGPL, EGCO dan AC Energy Holdings, Inc. The aggregate maximum liability until
Inc. Kewajiban maksimum keseluruhan hingga December 31, 2037 is capped with total amount
31 Desember 2037 dibatasi hingga US$ 1.500 of US$ 1,500 thousand. SEGHPL’s
ribu. Jaminan SEGHPL dan SEGPL dibatasi and SEGPL’s guarantees are capped at
masing-masing sebesar US$ 411 ribu, dan US$ 411 thousand, and US$ 614 thousand,
US$ 614 ribu, hingga 31 Desember 2037, yang respectively, up to December 31, 2037,
merupakan Proporsi Ekuitas Kelompok Pembeli representing the Buyer Group Equity Proportion
masing-masing SEGHPL dan SEGPL. of each SEGHPL and SEGPL.
Jaminan mencakup semua jumlah yang SEG-SD The guarantee covers all amounts which SEG-SD
BV sebagai pembeli bertanggung jawab untuk BV as the buyer is liable to pay under or in
membayar berdasarkan atau sehubungan relation to the transaction documents, which
dengan dokumen transaksi, yang terutama primarily relates to the “clean-break” indemnity
berkaitan dengan ketentuan ganti rugi “clean- provision under clause 8 of the share sale and
break” berdasarkan klausul 8 dari perjanjian purchase agreement dated December 22, 2016.
jual beli saham tertanggal 22 Desember 2016. Under this provision, which SEG-SD BV shall
Berdasarkan ketentuan ini, SEG-SD BV akan indemnify chevron for all losses resulting from or
memberikan ganti rugi kepada chevron untuk in connection with the target company
semua kerugian yang diakibatkan dari atau (PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau) and
sehubungan dengan perusahaan target (PT their operations. An example of a claim that
Chevron Geothermal Suoh Sekincau) dan Chevron may make would be a claim under the
operasinya. Contoh klaim yang dapat dibuat indemnity provision if Chevron is required to pay
oleh Chevron adalah klaim berdasarkan any taxes, decommissioning costs or any other
ketentuan ganti rugi jika Chevron diharuskan costs or losses pertaining to the Group and its
membayar pajak, biaya penonaktifan, atau operations.
biaya atau kerugian lain apa pun yang berkaitan
dengan Grup dan operasinya.
Penjamin dari Pemegang Saham Langsung The Buyer Direct Shareholder Guarantors and
Pihak Pembeli dan Penjamin Kelompok Usaha the Buyer Group Guarantors, collectively are
Pembeli, secara kolektif sebagai Penjamin pihak Buyer Guarantors.
Pembeli.
p. Jaminan akuisisi aset Filipina p. Guarantees of Philippines’ assets acquisitions
Pada tanggal 22 Desember 2016, ACEHI-Star On December 22, 2016, ACEHI-Star Holdings,
Holdings, Inc. (“ACEHI-Star”) menandatangani Inc. (“ACEHI-Star”) signed a Share Sale and
Perjanjian Jual Beli Saham dengan Union Oil Purchase Agreement with Union Oil Company of
Company of California, Unocal International California, Unocal International Corporation and
Corporation dan Chevron Foreign Investments, Chevron Foreign Investments, Inc. to acquire
Inc. untuk mengakuisisi 100% saham Chevron 100% of Chevron’s shares in Chevron Kalinga,
di Chevron Kalinga, Ltd., Chevron Geothermal Ltd., Chevron Geothermal Philippines Holdings,
Philippines Holdings, LLC, dan Chevron LLC, and Chevron Geothermal Services
Geothermal Services Company (“Filipina SPA”) Company (“the Philippines SPA”) pursuant to
di mana jaminan sehubungan dengan kewajiban which a guarantee in respect of ACEHI-Star's
ACEHI-Star diberikan kepada penjual Chevron obligations was given to the Chevron sellers by
oleh Pembeli Penjamin Pemegang Saham the Buyer Direct Shareholder Guarantors and
Langsung dan Penjamin Kelompok Pembeli. the Buyer Group Guarantors. The Buyer Direct
Penjamin Pemegang Saham Pembeli Langsung Shareholder Guarantors are the Company and
adalah Perusahaan dan Star Energy Geothermal Star Energy Geothermal Philippines B.V. The
Philippines B.V. Penjamin Grup Pembeli adalah Buyer Group Guarantors are the Company and
Perusahaan dan AC Energy Holdings, Inc. AC Energy Holdings, Inc. The Buyer Direct
Penjamin Pemegang Saham Pembeli Langsung Shareholder Guarantors and the Buyer Group
dan Penjamin Grup Pembeli secara bersama- Guarantors are collectively referred as Buyer
sama disebut sebagai Penjamin Pembeli. Pada Guarantors. In July 2017, AC Energy Holdings,
bulan Juli 2017, AC Energy Holdings, Inc. dan Inc. and the Company entered into definitive
Perusahaan menandatangani perjanjian definitif agreements for the transfer of their consortium
untuk pengalihan kepentingan konsorsium interests in ACEHI-Star to AllFirst Equity
mereka di ACEHI-Star kepada AllFirst Equity Holdings, Inc.(“AllFirst”). Therefore, it does not
Holdings, Inc.("AllFirst"). Oleh karena itu, tidak release the Company as a Buyer Group
melepaskan Perseroan sebagai Penjamin Guarantor until December 31, 2048.
Kelompok Pembeli sampai dengan tanggal
31 Desember 2048.
- 177 -
421
Page 446
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Dengan demikian, AllFirst memberikan jaminan As such, AllFirst gave a back to back guarantee
back to back kepada Perusahaan (yaitu Stand- to the Company (i.e; Stand-By Letter of Credit),
By Letter of Credit), yang diterbitkan oleh BPI, issued by BPI, to secure the obligation of AllFirst
untuk menjamin kewajiban AllFirst untuk to indemnify and keep the Company free and
mengganti kerugian dan menjaga Perusahaan harmless from any claim that may be made by
bebas dan tidak berbahaya dari segala tuntutan the sellers and/or seller guarantors against the
yang mungkin dibuat. oleh penjual dan/atau Company in its capacity as a buyer guarantor,
penjual penjamin terhadap Perseroan dalam amounting to US$ 2,592 thousand for 18% of its
kedudukannya sebagai pembeli penjamin Buyer Group Equity Proportion.
sebesar US$ 2.592 ribu untuk 18% dari Buyer
Group Equity Proportion.
Terdapat diskusi yang sedang berlangsung There are discussions ongoing in relation to the
sehubungan dengan novasi semua kewajiban novation of all obligations under the guarantees
berdasarkan jaminan yang diberikan oleh given by the Buyer Guarantors in the Philippines
Penjamin Pembeli di SPA Filipina kepada AllFirst, SPA to AllFirst, but formal documentation in
tetapi dokumentasi formal sehubungan dengan respect of such novation has not been executed
novasi tersebut belum dilaksanakan hingga saat to date.
ini.
Pada 21 Juni 2018, Kementerian Energi dan On June 21, 2018, the Ministry of Energy and
Sumber Daya Mineral menyetujui PSPE Suoh Mineral Resources approved PSPEs of South
Sekincau Selatan dan Hamiding. Terkait dengan Suoh Sekincau and Hamiding. In relation with
PSPE ini, SEGSS dan SEGI diwajibkan untuk these PSPEs, PT SEGSS and PT SEGI are
mengebor minimal 1 (satu) sumur eksplorasi required to perform at least 1 (one) drilling for
untuk setiap PSPE dalam jangka waktu (yaitu 3 exploration well for each PSPE within the period
tahun) di South Suoh Sekincau dan Hamiding (i.e: 3 years) in South Suoh Sekincau and
hingga 21 Juni 2022. Pada tanggal 29 Juli 2021 Hamiding. On July 29, 2021 and July 7, 2022,
dan 7 Juli 2022, Kementerian Energi dan the Ministry of Energy and Mineral Resources
Sumber Daya Mineral menyetujui penghentian approved the temporary suspension of the PSPE
sementara PSPE Suoh Sekincau Selatan dan of South Suoh Sekincau and Hamiding, so the
Hamiding, sehingga periode PSPE tersebut akan period of the PSPE will be prolonged until
diperpanjang masing-masing hingga 20 Juni June 20, 2023 and December 20, 2023,
2023 dan 20 Desember 2023. respectively.
q. Pada tahun 2019 dan 2020, PT Mambruk q. On years 2019 and 2020, PT Mambruk Cikoneng
Cikoneng Indonesia (MCI) dan PT Griya Tirta Indonesia (MCI) dan PT Griya Tirta Asri (GTA)
Asri (GTA) mengadakan perjanjian pembiayaan entered into agreement leasing with PT Astra
dengan PT Astra Sedaya Finance dan PT Mitsui Sedaya Finance and PT Mitsui Leasing Capital
Leasing Capital Indonesia untuk pembelian aset Indonesia for acquisition asset vehicles with
kendaraan dengan jangka waktu 24-48 bulan. terms 24-48 months.
r. Berdasarkan nilai take-or-pay menurut r. Pursuant to the take-or-pay amount under the
perjanjian Salak ESC, Grup telah mengakui Salak ESC agreement, the Group has recognized
liabilitas kontrak yang menggambarkan nilai the contract liabilities which represent the
kumulatif dari listrik dan/atau tenaga uap yang cumulative amount by which the electricity
dibayarkan oleh PLN kepada Grup Kontraktor and/or steam paid by PLN to the Salak
Salak berdasarkan mekanisme take-or-pay Contractor Group based on the take-or-pay
pada Salak ESC melebihi nilai dari tenaga uap mechanism in the Salak ESC exceeds the
dan/atau listrik aktual yang disetujui oleh PLN amount of steam and/or electricity actually
("PLN make-up amount") dikurangi dengan accepted by PLN (“PLN make-up amount”)
listrik dan/atau tenaga uap yang dikirimkan minus electricity and/or steam delivered by the
oleh Grup. Akun make-up PLN merupakan akun Group. The PLN make-up account is a temporary
temporer yang menetapkan PLN make-up account setting out the PLN make-up amount
amount yang dibayarkan oleh PLN, yang akan paid by PLN, which shall be set off against
di nett kan dengan pengiriman Grup atas listrik delivery of future electricity or steam by the
atau tenaga uap yang akan datang yang Group which exceeds the required take-or-pay
melebihi nilai take-or-pay yang diwajibkan amount for such period, provided that such
untuk periode terkait, dengan ketentuan bahwa delivery shall be subject to request from PLN and
pengiriman tersebut dapat menjadi subjek to be performed on SEGS and SEGSPL’s Best
permintaan dari PLN dan akan dilakukan Effort basis. The set-off mechanism to reduce
dengan basis itikad terbaik dari SEGS dan the PLN make-up account is strictly limited to
SEGSPL. Mekanisme set-off untuk mengurangi delivery of electricity or steam by SEGSL and
akun make-up PLN sangat terbatas pada SEGSPL. There are no financial repayment
pengiriman listrik atau tenaga uap oleh SEGSL obligations under the ESC for SEGSL and
dan SESPL. Tidak terdapat kewajiban SEGSPL to settle the make-up account.
pembayaran finansial berdasarkan ESC untuk
SEGSL dan SEGSPL untuk menyelesaikan akun
make-up tersebut.
- 178 -
422
Page 447
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
50. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM 50. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
MATA UANG SELAIN DOLAR AMERIKA DENOMINATED IN CURRENCIES OTHER THAN
SERIKAT U.S. DOLLAR
Grup kecuali TAIWI, REP, BJRK, GI, RIM, BWL, BIP, The Group, except TAIWI, REP, BJRK, GI, RIM, BWL,
BCN, BMI, BWI dan RPU mempunyai aset dan liabilitas BIP, BCN, BMI, BWI and RPU had monetary assets
moneter dalam mata uang selain Dolar AS sebagai and liabilities in other than US Dollar currencies as
berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, 2022 December 31, 2021 December 31, 2020
Mata Uang Mata Uang Mata Uang
selain Dolar selain Dolar selain Dolar
Amerika Amerika Amerika
Serikat/ Serikat/ Serikat/
Currencies Ekuivalen Currencies Ekuivalen Currencies Ekuivalen
other than US$ '000/ other than US$ '000/ other than US$ '000/
U.S. Dollar Equivalent in U.S. Dollar Equivalent in U.S. Dollar Equivalent in
'000 US$ '000 '000 US$ '000 '000 US$ '000
Aset Assets
Kas dan setara kas IDR '000 1.656.576.512 111.569 3.674.067.734 257.486 3.169.605.075 224.715 Cash and cash equivalents
Lainnya/
Others - 89 98
Piutang usaha IDR '000 2.801.154.940 188.652 1.653.420.375 115.875 1.278.872.140 90.668 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain IDR '000 1.166.815.961 78.584 898.757.609 62.987 863.208.053 61.179 Other accounts receivable
Tagihan restitusi pajak IDR '000 94.195.495 6.344 94.199.747 6.602 129.205.668 9.160 Claims for tax refund
Aset lancar lainnya IDR '000 345.000.000 23.235 834.592.856 58.490 - - Other current assets
Aset tidak lancar lainnya IDR '000 127.223.387 8.568 128.805.222 9.027 147.594.210 10.464 Others non-current assets
Jumlah Aset 416.952 510.556 396.284 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Utang usaha IDR '000 993.539.072 66.914 1.681.587.381 117.849 1.546.528.620 109.644 Trade accounts payable
Lainnya/
Others 310 115 123
Utang bank IDR '000 1.409.738.000 94.945 462.207.260 32.392 585.340.000 41.499 Bank loans
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak ketiga IDR '000 59.391.774 4.000 59.127.033 4.144 239.067.008 16.948 Third parties
Biaya yang masih
harus dibayar IDR '000 264.105.673 17.787 296.486.580 20.779 257.710.798 18.271 Accrued expenses
Liabilitas sewa IDR '000 106.444.907 7.169 103.478.788 7.252 114.772.385 8.137 Lease liabilities
Utang obligasi IDR '000 9.292.213.023 625.822 7.928.355.815 555.635 6.088.600.000 431.700 Bonds payable
Jumlah Liabilitas 816.947 738.166 626.322 Total Liabilities
Liabilitas - Bersih (399.995) (227.610) (230.038) Net Liabilities
Pada entitas anak yang memiliki mata uang On the subsidiaries who has a functional currency of
fungsional dalam Rupiah (Rp), aset bersih dalam mata Rupiah (Rp), their net asset in foreign currency as
uang asing untuk masing-masing pada tanggal 30 Juni of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
2022, 31 Desember 2021 dan 2020 sebesar amounted to US$ 5,196 thousand, US$ 9,828
US$ 5.196 ribu, US$ 9.828 ribu dan US$ 15.231 ribu. thousand and US$ 15,231 thousand, respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan As of June 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
2020 kurs konversi yang digunakan Grup masing- the conversion rates used by the Group were
masing adalah US$ 0,067, US$ 0,070 dan US$ 0,071 US$ 0.067, US$ 0.070 and US$ 0.071, respectively,
untuk Rp 1.000. for Rp 1,000.
- 179 -
423
Page 448
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
51. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO 51. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
KEUANGAN DAN RISIKO MODAL AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
A. Kategori dan kelas instrumen keuangan A. Categories and classes of financial
instruments
Aset derivatif Liabilitas derivatif
yang diukur pada yang diukur pada
nilai wajar melalui nilai wajar
Aset keuangan pada Instrumen utang laba rugi/ Liabilitas pada melalui laba rugi/
Aset keuangan pada nilai wajar melalui diklasifikasikan Derivative assets biaya perolehan Derivative liabilities Derivatif yang
biaya perolehan yang laba rugi/ pada FVTOCI/ measured at diamortisasi/ measured at digunakan untuk
diamortisasi/ Financial assets at Debt Instrument fair value Liabilities at fair value lindung nilai/
Financial assets at fair value through classified as through amortized through profit Derivatives designed
amortized cost profit or loss at FVTOCI profit and loss cost or loss as hedge instrument
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
30 Juni 2022 June 30, 2022
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank 1.669.276 - - - - - - Banks
Deposito berjangka 127.000 - - - - - - Time deposits
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 154.583 - - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 62.356 9.972 30.286 - - - - Other financial assets - current
Piutang usaha - bersih 322.140 - - - - - - Trade accounts receivable - net
Piutang lain-lain dari Other accounts receivable from
pihak berelasi 2.407 - - - - - - related party
pihak ketiga 25.228 - - - - - - third parties
Finance lease receivables - current
Piutang sewa pembiayaan - lancar 7.662 - - - - - - maturities
Aset Keuangan Tidak Lancar Non-current Financial Assets
Investasi saham - 124 - - - - - Investment in shares
Piutang lain-lain dari Other accounts receivable from
pihak berelasi 209.651 - - - - - - related parties
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi Finance lease receivables - net of
bagian lancar 376.394 - - - - - - current maturities
Aset keuangan derivatif - - - 136 - - 49.960 Derivative financial assets
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 392.188 - - - - - - Other financial assets - non-current
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 10.825 - - - - - - Restricted cash in banks
Jumlah 3.359.710 10.096 30.286 136 - - 49.960 Total
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang usaha - bersih - - - - 296.429 - - Trade accounts payable - net
Utang lain-lain kepada Other accounts payable to
Pihak ketiga - - - - 16.152 - - Third parties
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 53.797 - - Accrued expenses
Utang bank jangka pendek - - - - 67 - - Short-term bank loan
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun: Long-term liabilities - current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 171 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - - - - 83.169 - - Bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 99.064 - - Bonds and notes payable
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas keuangan derivatif - - - - 1.781 2.621 8.018 Derivative financial liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian Long-term liabilities - net of
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: current maturities:
Utang bank - - - - 1.195.002 - - Bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 2.073.993 - - Bonds and notes payable
Jumlah - - - - 3.819.625 2.621 8.018 Total
Aset derivatif Liabilitas derivatif
yang diukur pada yang diukur pada
nilai wajar melalui nilai wajar
Aset keuangan pada Instrumen utang laba rugi/ Liabilitas pada melalui laba rugi/
Aset keuangan pada nilai wajar melalui diklasifikasikan Derivative assets biaya perolehan Derivative liabilities Derivatif yang
biaya perolehan yang laba rugi/ pada FVTOCI/ measured at diamortisasi/ measured at digunakan untuk
diamortisasi/ Financial assets at Debt Instrument fair value Liabilities at fair value lindung nilai/
Financial assets at fair value through classified as through amortized through profit Derivatives designed
amortized cost profit or loss at FVTOCI profit and loss cost or loss as hedge instrument
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2021 December 31, 2021
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank 1.875.125 - - - - - - Banks
Deposito berjangka 442.000 - - - - - - Time deposits
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 198.558 - - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 66.288 - 212.960 - - - - Other financial assets - current
Piutang usaha - bersih 269.661 - - - - - - Trade accounts receivable - net
Piutang lain-lain dari Other accounts receivable from
pihak berelasi 1.733 - - - - - - related party
pihak ketiga 10.257 - - - - - - third parties
Finance lease receivables - current
Piutang sewa pembiayaan - lancar 7.272 - - - - - - maturities
Aset Keuangan Tidak Lancar Non-current Financial Assets
Investasi saham - 124 - - - - - Investment in shares
Piutang lain-lain dari Other accounts receivable from
pihak berelasi 202.522 - - - - - - related parties
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi Finance lease receivables - net of
bagian lancar 380.420 - - - - - - current maturities
Aset keuangan derivatif - - - 15 - - 13.898 Derivative financial assets
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 11.266 - - - - - - Other financial assets - non-current
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 10.037 - - - - - - Restricted cash in banks
Jumlah 3.482.411 124 212.960 15 - - 13.898 Total
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang usaha - bersih - - - - 782.276 - - Trade accounts payable - net
Utang lain-lain kepada Other accounts payable to
Pihak ketiga - - - - 35.192 - - Third parties
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 62.887 - - Accrued expenses
Utang bank jangka pendek - - - - 701 - - Short-term bank loan
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun: Long-term liabilities - current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 4 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - - - - 61.687 - - Bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 135.421 - - Bonds and notes payable
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas keuangan derivatif - - - - - 1.770 1.830 Derivative financial liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian Long-term liabilities - net of
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 3 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - - - - 897.223 - - Bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 1.988.306 - - Bonds and notes payable
Jumlah - - - - 3.963.700 1.770 1.830 Total
- 180 -
424
Page 449
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Aset derivatif Liabilitas derivatif
yang diukur pada yang diukur pada
nilai wajar melalui nilai wajar
Aset keuangan pada Instrumen utang laba rugi/ Liabilitas pada melalui laba rugi/
Aset keuangan pada nilai wajar melalui diklasifikasikan Derivative assets biaya perolehan Derivative liabilities Derivatif yang
biaya perolehan yang laba rugi/ pada FVTOCI/ measured at diamortisasi/ measured at digunakan untuk
diamortisasi/ Financial assets at Debt Instrument fair value Liabilities at fair value lindung nilai/
Financial assets at fair value through classified as through amortized through profit Derivatives designed
amortized cost profit or loss at FVTOCI profit and loss cost or loss as hedge instrument
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2020 December 31, 2020
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank 1.135.059 - - - - - - Banks
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 185.590 - - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 62.180 - 32.942 - - - - Other financial assets - current
Piutang usaha - bersih 225.314 - - - - - - Trade accounts receivable - net
Piutang lain-lain dari Other accounts receivable from
pihak ketiga 11.882 - - - - - - third parties
Finance lease receivables - current
Piutang sewa pembiayaan - lancar 6.570 - - - - - - maturities
Aset Keuangan Tidak Lancar Non-current Financial Assets
Investasi saham - 124 - - - - - Investment in shares
Piutang lain-lain dari Other accounts receivable from
pihak berelasi 198.553 - - - - - - related parties
Aset keuangan derivatif - - - 16 - - 4.217 Derivative financial assets
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 7.035 - - - - - - Other financial assets - non-current
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi Finance lease receivables - net of
bagian lancar 387.692 - - - - - - current maturities
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 5.428 - - - - - - Restricted cash in banks
Jumlah 2.225.303 124 32.942 16 - - 4.217 Total
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang usaha - bersih - - - - 725.636 - - Trade accounts payable - net
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak berelasi - - - - 715 - - Related party
Pihak ketiga - - - - 38.016 - - Third parties
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 59.755 - - Accrued expenses
Utang bank jangka pendek - - - - 709 - - Short-term bank loan
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun: Long-term liabilities - current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 26 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - - - - 91.528 - - Bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 105.341 - - Bonds and notes payable
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Noncurrent Financial Liabilities
Liabilitas keuangan derivatif - - - - - 4.823 599 Derivative financial liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian Long-term liabilities - net of
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 9 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - - - - 476.345 - - Bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 2.196.056 - - Bonds and notes payable
Jumlah - - - - 3.694.136 4.823 599 Total
Pada tanggal 1 April 2022, Grup mereklasifikasi On April 1, 2022, the Group reclassified the
portofolio investasi obligasi dari nilai wajar portfolio of investment in bonds out of the fair
melalui kategori pengukuran pendapatan value through other comprehensive income
komprehensif lain sebesar US$ 393.341 ribu measurement category amounted to
dan ke dalam kategori pengukuran biaya US$ 393,341 thousand and into the amortised
diamortisasi sebagai akibat dari perubahan cost measurement category as a result of the
model bisnis. Manajemen Grup menentukan change in the business model. The Group’s
bahwa karena perubahan internal dalam management determined that due to internal
mengelola investasi obligasi di mana untuk changes in managing these investment in bonds
hasil jangka panjang, investasi dalam obligasi in which for a long term yield, these investment
tersebut saat ini dimiliki dalam model bisnis in bonds are currently held within a business
yang tujuannya adalah untuk memiliki aset model whose objective is to hold assets to
untuk mendapatkan arus kas kontraktual dan collect the contractual cash flows and finance
membiayai pengembangan dari CAP2. Setelah the development of CAP2. Subsequent to the
tanggal reklasifikasi, instrumen ini tidak akan reclassification date, these instruments will no
diukur pada nilai wajar dengan perubahan nilai longer be measured at fair value with changes
wajar pada pendapatan komprehensif lain. in fair value recognized in other comprehensive
income.
Portofolio investasi pada obligasi direklasifikasi The portfolio of investment in bonds is
pada nilai wajar. Namun, pada tanggal reclassified at fair value. However, at the
reklasifikasi, keuntungan atau kerugian reclassification date, the cumulative gain or loss
kumulatif yang sebelumnya diakui dalam previously recognised in other comprehensive
penghasilan komprehensif lain dikeluarkan dari income is removed from equity and adjusted
ekuitas dan disesuaikan dengan nilai wajar against the fair value of the portfolio of
portofolio investasi obligasi. Akibatnya, investment in bonds. As a result, the portfolio
portofolio investasi pada obligasi diukur pada of investment in bonds is measured at the
tanggal reklasifikasi seolah-olah selalu diukur reclassification date as if it had always been
pada biaya perolehan diamortisasi. Suku bunga measured at amortised cost. The effective
efektif dan pengukuran kerugian kredit interest rate and the measurement of expected
ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat credit losses are not adjusted as a result of the
dari reklasifikasi. Risiko kredit pada pengakuan reclassification. The credit risk at initial
awal terus digunakan untuk menilai perubahan recognition continues to be used to assess
risiko kredit pada obligasi. changes in the credit risk on the bonds.
- 181 -
425
Page 450
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2022, nilai wajar investasi As of June 30, 2022, the fair value of investment
pada obligasi yang dicatat pada biaya in bonds carried at amortised cost amounted to
perolehan diamortisasi adalah sebesar US$ 358,240 thousand.
US$ 358.240 ribu.
B. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko B. Financial risk management objectives and
keuangan policies
Fungsi Corporate Group Treasury menyediakan The Group’s Corporate Treasury function
jasa untuk bisnis, mengkoordinasikan akses ke provides services to the business, co-ordinates
pasar keuangan domestik dan internasional, access to domestic and international financial
memantau dan mengelola risiko keuangan yang markets, monitors and manages the financial
berkaitan dengan operasi Grup melalui laporan risks relating to the operations of the Group
risiko internal yang menganalisis eksposur through internal risk reports which analyze
dengan derajat dan besarnya risiko. Risiko ini exposures by degree and magnitude of risks.
termasuk risiko pasar (termasuk risiko mata These risks include market risk (including
uang, risiko suku bunga dan risiko harga currency risk, interest rate risk and other price
lainnya), risiko kredit, risiko likuiditas. risk), credit risk, liquidity risk.
Grup berusaha untuk meminimalkan dampak The Group seeks to minimize the effects of these
dari risiko dengan menggunakan instrumen risks by using derivative financial instruments to
keuangan derivatif untuk lindung nilai terhadap hedge risk exposures. The use of financial
eksposur risiko. Penggunaan derivatif derivatives is governed by the Group policies
keuangan diatur oleh kebijakan Grup yang approved by the board of directors, which
disetujui oleh dewan direksi, yang memberikan provide written principles on foreign exchange
prinsip-prinsip tertulis pada risiko nilai tukar, risk, interest rate risk, credit risk, the use of
risiko suku bunga, risiko kredit, penggunaan financial derivatives and non-derivative financial
derivatif keuangan dan instrumen derivatif non- instruments, and the investment of excess
keuangan, dan investasi atas kelebihan liquidity. Compliance with policies and exposure
likuiditas. Kepatuhan terhadap batasan limits is reviewed by the internal auditors on a
kebijakan dan eksposur ditinjau oleh auditor continuous basis. The Group does not enter into
internal secara terus menerus. Grup tidak or trade financial instruments, including
melaksanakan atau memperdagangkan derivative financial instruments, for speculative
instrumen keuangan, termasuk instrumen purposes.
keuangan derivatif, untuk tujuan spekulasi.
Fungsi Corporate Treasury melaporkan secara The Corporate Treasury function reports
berkala kepada dewan direksi untuk memantau regularly to the board of directors to monitor
risiko dan mengurangi eksposur risiko. risks and mitigate risk exposures.
i. Manajemen Risiko pasar i. Market risk management
Aktivitas Grup terekspos terutama untuk The Group’s activities expose it primarily to
risiko keuangan atas perubahan nilai tukar the financial risks of changes in foreign
mata uang asing (Catatan 51.b.ii) dan suku currency exchange rates (Note 51.b.ii) and
bunga (Catatan 51.b.iii). Saat ini, Grup interest rates (Note 51.b.iii). The Group
mengadakan berbagai instrumen keuangan enters into a variety of derivative financial
derivatif untuk mengelola eksporsur risiko instruments to manage its exposure to
mata uang asing dan risiko suku bunga, foreign currency risk and interest rate risk,
termasuk: including:
• Swap suku bunga untuk mengurangi • Interest rate swaps to mitigate the risk
risiko kenaikan suku bunga; of rising interest rates;
• Kontrak valuta asing berjangka untuk • Forward foreign exchange contracts to
mengurangi eksposur terhadap mitigate exposures to exchange rate
fluktuasi nilai tukar; dan fluctuating; and
• Cross Currency Swap untuk • Cross currency swap to mitigate the risk
mengurangi risiko kenaikan suku of rising interest rate and foreign
bunga dan kurs pada utang obligasi. exchange on the bonds payable.
Tidak terdapat perubahan eksposur Grup There has been no change to the Group’s
terhadap risiko pasar atau cara mengelola exposure to market risk or the manner in
dan mengukur risiko tersebut. which these risks are managed and
measured.
- 182 -
426
Page 451
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
ii. Manajemen risiko mata uang asing ii. Foreign currency risk management
Grup terekspos pengaruh fluktuasi nilai The Group is exposed to the effect of foreign
tukar mata uang asing terutama karena currency exchange rate fluctuation mainly
transaksi yang didenominasi dalam mata because of foreign currency denominated
uang asing seperti penjualan domestik, transactions such as domestic sales, certain
beberapa beban tertentu dan pinjaman expenditure and borrowings denominated in
yang didenominasi dalam Rupiah. Jumlah Indonesian Rupiah. The Group’s net open
eksposur bersih mata uang selain Dolar currency other than U.S. Dollar exposure as
Amerika Serikat Grup pada tanggal of reporting date is disclosed in Note 50.
pelaporan diungkapkan dalam Catatan 50.
Grup memelihara saldo kas dalam mata The Group maintains sufficient cash balance
uang Rupiah yang cukup untuk memenuhi denominated in Indonesian Rupiah to cover
kebutuhan pembayaran dalam Rupiah. the payment denominated in Indonesian
Rupiah.
Analisis sensitivitas mata uang asing Foreign currency sensitivity analysis
Analisis sensitivitas Grup di bawah ini The Group’s sensitivity analysis below to the
terhadap peningkatan dan penurunan increase and decrease in the US$ against the
dalam US$ terhadap mata uang Rupiah relevant foreign currencies uses 1%, 2%
menggunakan 1%, 2% dan 5% pada and 5% at June 30, 2022, December 31,
tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 2021 and 2020, respectively. These
dan 2020. Tingkat sensitivitas ini yang sensitivity rate are the ones used when
digunakan ketika melaporkan secara reporting foreign currency risk internally to
internal risiko mata uang asing kepada para key management personnel and represents
karyawan kunci, dan merupakan penilaian management's assessment of the
manajemen terhadap perubahan yang reasonably possible change in foreign
mungkin terjadi pada nilai tukar valuta exchange rates. The sensitivity analysis
asing. Analisis sensitivitas hanya mencakup includes only outstanding monetary items of
item instrumen keuangan dalam mata uang financial instrument denominated in
moneter selain Dolar Amerika Serikat yang currency other than U.S. Dollar and adjusts
ada dan menyesuaikan translasinya pada their translation at the period end for
akhir periode untuk perubahan persentase percentage change in foreign currency rates.
dalam nilai tukar mata uang asing.
Pada periode yang masing-masing berakhir For the period ended June 30, 2022,
30 Juni 2022, 31 December 2021 dan December 31, 2021 and 2020, respectively,
2020 jika US$ melemah/ menguat sebesar if US$ had weakened/ strengthened by 1%,
1%, 2% dan 5% terhadap Rupiah, dengan 2% and 5% against Indonesian Rupiah with
seluruh variabel lainnya tetap konstan, laba all other variables held constant, profit after
bersih setelah pajak, akan menjadi tax, would have been US$ 2,557 thousand,
US$ 2.557 ribu, US$ 3.550 ribu dan US$ 3,550 thousand and US$ 8,971
US$ 8.971 lebih rendah/ tinggi. thousand lower/higher.
Menurut pendapat manajemen, analisis In management's opinion, the sensitivity
sensitivitas tidak representatif atas risiko analysis is unrepresentative for the inherent
valuta asing melekat karena eksposur pada foreign exchange risk because the exposure
akhir periode pelaporan tidak at the end of the reporting period does not
mencerminkan eksposur selama periode reflect the exposure during the period.
berjalan.
Kontrak valuta berjangka Forward foreign exchange contracts
Pada tahun berjalan, Grup menandatangani In the current year, the Group has entered
kontrak valuta asing berjangka tertentu into certain forward foreign exchange
sebagai lindung nilai atas dampak terkait contracts as hedge of exposure against the
fluktuasi harga pembelian bahan baku fluctuation in the purchase price of the
Grup. Grup menggunakan strategi lindung Group’s raw materials. The Group utilizes a
nilai lanjutan, menggunakan kontrak rollover hedging strategy, using contracts
dengan periode hingga 6 bulan. Pada saat with terms of up to 6 months. Upon
jatuh tempo kontrak berjangka, Grup maturity of forward contract, the Group
melakukan kontrak baru yang ditujukan enters into a new contract designated as
sebagai hubungan lindung nilai terpisah. separate hedging relationship.
- 183 -
427
Page 452
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tabel berikut merinci kontrak valuta The following table details the forward
berjangka yang ada pada akhir periode foreign currency (“FC”) contracts
pelaporan: outstanding at the end of the reporting
period:
Tingkat rata-rata nilai tukar/ Mata uang asing/ Nilai nominal/ Nilai wajar aset (liabilitas)/
Kontrak outstanding Average exchange rate Foreign currency Notional value Fair value of assets (liabilities) Outstanding contracts
2022 2021 2020 2022 2021 2020 2022 2021 2020 2022 2021 2021
Jumlah penuh/ Jumlah penuh/ Jumlah penuh/ US$' 000 US$' 000 US$' 000 Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ US$' 000 US$' 000 US$' 000
Full amount Full amount Full amount Rp Million Rp Million Rp Million
Beli US$ Buy US$
Kurang dari 3 bulan 14.445 14.312 14.188 98.000 50.000 40.309 1.446.912 715.976 572.000 (609) 170 (322) Less than 3 months
iii. Manajemen risiko tingkat bunga iii. Interest rate risk management
Grup terpapar risiko suku bunga karena The Group is exposed to interest rate risk
entitas dalam Grup meminjam dana dari because entities in the Group borrow funds
bank mayoritas dalam Dolar Amerika from banks largely in US Dollar at floating
Serikat dengan tingkat bunga interest rates. The risk is managed by the
mengambang. Risiko ini dikelola oleh Grup, Group by the use of interest rate swap
antara lain, dengan menggunakan kontrak contracts. Hedging activities are evaluated
swap suku bunga. Aktivitas lindung nilai regularly to align with interest rate views
dievaluasi secara reguler untuk and defined risk appetite, ensuring the most
menyelaraskan dengan pandangan suku cost-effective hedging strategies are
bunga dan defined risk appetite, untuk applied.
memastikan strategi lindung nilai paling
efektif telah diterapkan.
Grup terpapar suku bunga acuan USD The Group is exposed to US Dollar LIBOR
LIBOR, dimana tunduk ke reformasi acuan interest rate benchmark, which are subject
suku bunga. to interest rate benchmark reform.
Eksposur Grup atas suku bunga liabilitas The Group’s exposures to interest rates on
keuangan dirinci dalam bagian manajemen financial liabilities are detailed in the
risiko likuiditas pada catatan ini. liquidity risk management section of this
note.
Untuk utang dengan suku bunga For the Group’s floating rate debt, the Group
mengambang, Grup telah memulai diskusi has started discussions with its Lenders to
dengan para Lenders untuk mengubah suku amend the reference benchmark interest
bunga acuan atas pinjaman tersebut. rate.
Grup telah memantau pasar dan output dari The Group has closely monitored the market
kelompok kerja berbagai industri yang and the output from the various industry
mengelola transisi ke suku bunga acuan working groups managing the transition to
yang baru. Termasuk pengumuman yang new benchmark interest rates. This includes
dibuat oleh regulator LIBOR. Regulator announcements made by LIBOR regulator.
telah menjelaskan bahwa, di akhir tahun The regulator has made clear that, at the
2021, mereka tidak akan berusaha untuk end of 2021, it will no longer seek to
membujuk, atau memaksa, bank untuk persuade, or compel, banks to submit
mengajukan IBOR. Pada bulan Maret 2021, IBORs. In March 2021, the Financial
Financial Conduct Authority (FCA) telah Conduct Authority (FCA) has announced the
mengumumkan tanggal penghentian dates that panel bank submissions for all
pengajuan seluruh pengaturan LIBOR oleh LIBOR settings will cease, after which
bank, setelah itu tarif LIBOR yang representative LIBOR rates will no longer be
representatif tidak akan tersedia lagi. FCA available. The FCA has confirmed that all
telah mengkonfirmasi bahwa semua LIBOR settings will either cease to be
pengaturan LIBOR akan berhenti disediakan provided by any administrator or no longer
oleh administrator manapun atau be representative:
perwakilan manapun:
• segera setelah 31 Desember 2021, • immediately after December 31, 2021,
untuk seluruh pengaturan Sterling, in the case of all Sterling, Euro, Swiss
Euro, Franc Swiss, dan Yen Jepang, Franc and Japanese Yen settings, and
dan 1-minggu dan 2-bulan USD; dan the 1-week and 2-month USD settings;
and
• segera setelah 30 Juni 2023, untuk • immediately after June 30, 2023, in the
pengaturan USD yang tersisa. case of the remaining USD settings.
- 184 -
428
Page 453
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Berikut merupakan risiko utama Grup atas The following are the key risks for the Group
transisi tersebut: arising from the transition:
Risiko suku bunga dasar Interest rate basis risk
Terdapat dua elemen risiko sebagai mana There are two elements to this risk as
dijabarkan di bawah ini: outlined below:
• Jika negosiasi bilateral dengan rekanan • If the bilateral negotiations with the
Grup tidak berhasil diselesaikan Group’s counterparties are not
sebelum penghentian LIBOR, terdapat successfully concluded before the
ketidakpastian yang signifikan terkait cessation of LIBOR, there are significant
dengan tingkat suku bunga yang akan uncertainties with regard to the interest
berlaku. Hal ini menimbulkan risiko rate that would apply. This gives rise to
suku bunga tambahan yang tidak additional interest rate risk that was not
dapat diantisipasi ketika kontrak anticipated when the contracts were
ditandatangani dan tidak masuk dalam entered into and is not captured by our
strategi manajemen risiko suku bunga. interest rate risk management strategy.
Misalnya, dalam beberapa kasus, For example, in some cases the fallback
klausul fallback dalam kontrak clauses in LIBOR loan contracts may
pinjaman LIBOR dapat mengakibatkan result in the interest rate becoming
tingkat bunga menjadi tetap untuk fixed for the remaining term at the last
jangka waktu yang tersisa pada LIBOR quote. The Group is working
penawaran LIBOR terakhir. Grup closely with all counterparties to avoid
bekerja sama dengan semua rekanan this from occurring, however if this does
untuk menghindari hal ini terjadi, arise, the Group’s interest rate risk
namun jika hal ini terjadi, kebijakan management policy will apply as normal
manajemen risiko suku bunga Grup and may result in closing out or
akan berlaku normal dan dapat entering into new interest rate swaps to
mengakibatkan penyelesaian atau maintain the mix of floating rate and
perpindahan ke swap suku bunga baru fixed rate debt.
untuk mempertahankan campuran
antara utang suku bunga mengambang
dan tetap.
• Basis risiko suku bunga dapat timbul • Interest rate basis risk may arise if a
jika instrumen nonderivatif dan non-derivative instrument and the
instrumen derivatif yang dimiliki untuk derivative instrument held to manage
mengelola risiko suku bunga pada the interest risk on the non-derivative
instrumen nonderivatif beralih ke suku instrument transition to alternative
bunga acuan alternatif pada waktu benchmark rates at different times. This
yang berbeda. Risiko ini juga dapat risk may also arise where back-to-back
muncul ketika derivatif semula derivatives transition at different times.
bertransisi pada waktu yang berbeda. The Group will monitor this risk against
Grup akan memantau risiko ini its risk management policy.
terhadap kebijakan manajemen
risikonya.
Risiko likuiditas Liquidity risk
Terdapat perbedaan mendasar antara There are fundamental differences between
LIBOR dan suku bunga acuan alternatif LIBOR and the alternative benchmark rates
yang akan diadopsi oleh Grup. LIBOR which the Group will be adopting. LIBOR is
merupakan suku bunga forward-looking forward-looking term rates published for a
yang diterbitkan untuk suatu periode period (e.g. 3 months) at the beginning of
(misalnya 3 bulan) pada awal periode that period and include an inter-bank credit
tersebut dan termasuk di dalamnya spread spread, whereas alternative benchmark
kredit antar bank, sedangkan suku bunga rates are typically risk free overnight rates
acuan alternatif biasanya merupakan suku published at the end of the overnight period
bunga semalam bebas risiko yang with no embedded credit spread. These
diterbitkan pada akhir periode semalam differences will result in additional
tanpa adanya spread kredit melekat. uncertainty regarding floating rate interest
Perbedaan ini menimbulkan tambahan payments which will require additional
ketidakpastian atas pembayaran bunga liquidity management. The Group’s liquidity
dengan suku bunga mengambang yang risk management policy has been updated to
akan memerlukan tambahan pengelolaan ensure sufficient liquid resources to
likuiditas. Kebijakan pengelolaan risiko accommodate unexpected increases in
likuiditas Grup telah diperbarui untuk overnight rates.
memastikan sumber daya likuid yang cukup
untuk mengakomodasi kenaikan tak
terduga dalam suku bunga semalam.
- 185 -
429
Page 454
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Risiko Akuntansi Accounting Risk
Jika transisi ke suku bunga acuan alternatif If transition to alternative benchmark rates
untuk kontrak tertentu diselesaikan dengan for certain contracts is finalized in a manner
cara yang tidak memperbolehkan that does not permit the application of the
penerapan keringanan yang diperkenalkan reliefs introduced in the Phase 2
dalam amandemen Tahap 2, dapat amendments, this could lead to
menyebabkan penghentian hubungan discontinuation of hedge accounting
akuntansi lindung nilai, peningkatan relationships, increased volatility in profit or
volatilitas dalam laba rugi jika lindung nilai loss if re-designated hedges are not fully
yang ditetapkan kembali tidak sepenuhnya effective and volatility in the profit or loss if
efektif dan terjadi volatilitas dalam laba rugi non-derivative financial instruments are
jika instrumen keuangan non-derivatif modified or derecognised. The Group is
dimodifikasi atau dihentikan pengakuannya. aiming to agree changes to contracts that
Grup bertujuan untuk menyetujui would allow PSAK 71 reliefs to apply. In
perubahan kontrak yang memungkinkan particular, the Group is not seeking to
penerapan PSAK 71. Secara khusus, Grup novate derivatives or close out derivatives
tidak berusaha untuk merombak derivatif and enter into new on-market derivatives
atau menutup derivatif dan memasuki pasar where derivatives have been designated in
derivative baru di mana derivatif telah hedging relationships.
ditetapkan dalam hubungan lindung nilai.
Risiko litigasi Litigation risk
Jika tidak tercapai kesepakatan untuk If no agreement is reached to implement the
menerapkan reformasi acuan suku bunga interest rate benchmark reform on existing
pada kontrak yang ada (misalnya yang contracts (e.g. arising from differing
timbul dari interpretasi yang berbeda dari interpretation of existing fallback terms),
persyaratan fallback yang ada), terdapat there is a risk of prolonged disputes with
risiko perselisihan berkepanjangan dengan counterparties which could give rise to
rekanan yang dapat menimbulkan biaya additional legal and other costs. The Group
hukum dan biaya tambahan lainnya. Grup is working closely with all counterparties to
bekerja sama dengan seluruh rekanan avoid this from occurring.
untuk menghindari hal ini terjadi.
Risiko operasional Operational risk
Tidak terdapat kontrak warisan LIBOR milik None of the Group’s LIBOR legacy contracts
Grup yang mencakup klausul penggantian include adequate and robust fallback
yang memadai dan kuat untuk penghentian clauses for a cessation of the referenced
suku bunga acuan. Berbagai kelompok benchmark interest rate. Various working
kerja di industri sedang membuat groups in the industry are working on
ketentuan fallback untuk berbagai fallback provisions for different instruments
instrumen dan IBOR, yang dipantau secara and IBORs, which the Group is monitoring
ketat oleh Grup. Grup berencana untuk closely. The Group is planning to transition
mentransisikan sebagian besar kontrak the majority of its IBOR-linked contracts to
terkait IBOR ke suku bunga bebas risiko risk free rates through introduction of, or
melalui pengenalan, atau amandemen, amendments to, fallback clauses into the
klausul fallback ke dalam kontrak yang akan contracts which will change the basis for
mengubah dasar penentuan arus kas suku determining the interest cash flows from
bunga dari IBOR ke RFR pada waktu yang IBOR to RFR at an agreed point in time.
disepakati.
Grup akan terus menerapkan amandemen The Group will continue to apply the
PSAK 55 sampai ketidakpastian yang timbul amendments to PSAK 55 until the
dari reformasi tingkat acuan suku bunga uncertainty arising from the interest rate
sehubungan dengan waktu dan jumlah arus benchmark reforms with respect to the
kas yang mendasari Grup terekspos sampai timing and the amount of the underlying
selesai. Grup berasumsi bahwa cash flows that the Group is exposed to
ketidakpastian ini tidak akan berakhir ends. The Group has assumed that this
sampai kontrak Grup yang merujuk kepada uncertainty will not end until the Group’s
IBOR diubah sampai tanggal penentuan contracts that reference IBORs are
pergantian tingkat acuan suku bunga, arus amended to specify the date on which the
kas dari suku bunga acuan alternatif, dan interest rate benchmark will be replaced,
penyesuaian spread yang relevan. Sebagian the cash flows of the alternative benchmark
dari hal ini akan bergantung pada rate and the relevant spread adjustment.
pengenalan klausul fallback yang masih This will, in part, be dependent on the
harus ditambahkan dalam kontrak Grup dan introduction of fallback clauses which have
negosiasi dengan pemberi pinjaman dan yet to be added to the Group’s contracts and
pemegang obligasi. the negotiation with lenders and
bondholders.
- 186 -
430
Page 455
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Eksposur Grup terhadap suku bunga asset The Group’s exposures to interest rates on
keuangan dan liabilitas keuangan dirinci financial assets and financial liabilities are
dalam bagian manajemen risiko likuiditas detailed in the liquidity risk management
pada catatan ini. section of this note.
Analisis sensitivitas suku bunga Interest rate sensitivity analysis
Analisis sensitivitas di bawah ini telah The sensitivity analysis below have been
ditentukan berdasarkan eksposur suku determined based on the exposure to
bunga untuk instrumen derivatif dan non- interest rates for both derivatives and non-
derivatif pada akhir periode pelaporan. derivative instruments at the end of the
Untuk liabilitas tingkat bunga reporting period. For floating rate liabilities,
mengambang, analisis tersebut disusun the analysis is prepared assuming the
dengan asumsi jumlah liabilitas terutang amount of the liability outstanding at the
pada akhir periode pelaporan itu terutang end of the reporting period was outstanding
sepanjang tahun. Kenaikan atau penurunan for the whole year. A 50 basis point increase
50 basis poin digunakan ketika melaporkan or decrease is used when reporting interest
risiko suku bunga secara internal kepada rate risk internally to key management
karyawan kunci dan merupakan penilaian personnel and represents management's
manajemen terhadap perubahan yang assessment of the reasonably possible
mungkin terjadi pada suku bunga. change in interest rates.
Jika suku bunga lebih tinggi/rendah If interest rates had been 100 and 50 basis
50 basis poin masing-masing pada tahun points in 2022, 2021 and 2020,
2022, 2021 dan 2020 dan semua variabel respectively, higher/lower and all other
lainnya tetap konstan, laba bersih setelah variables were held constant, net profit after
pajak, untuk periode enam bulan yang tax, for the six-month periods ended
berakhir 30 Juni 2022 dan tahun-tahun June 30, 2022 and for the years ended
yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 December 31, 2021 and 2020 would
akan turun/naik sebesar US$ 2.557 ribu, decrease/ increase US$ 2,557 thousand,
US$ 6.030 ribu dan US$ 2.424 ribu. Hal ini US$ 6,030 thousand and US$ 2,424
terutama disebabkan oleh eksposur Grup thousand, respectively. This is mainly
terhadap suku bunga atas pinjamannya attributable to the Group’s exposure to
dengan suku bunga variabel. interest rates on its variable rate
borrowings.
Kontrak swap suku bunga Interest rate swap contracts
Dalam kontrak swap suku bunga, Grup Under interest rate swap contracts, the
setuju untuk menukar perbedaan antara Group agrees to exchange the difference
jumlah tingkat bunga tetap dengan between fixed and floating rate interest
mengambang yang dihitung atas jumlah amounts calculated on agreed notional
pokok nosional yang disepakati. Kontrak principal amounts. Such contracts enable
tersebut memungkinkan Grup untuk the Group to mitigate the risk of changing
mengurangi risiko perubahan suku bunga interest rates on the cash flow exposures on
eksposur arus kas pada utang tingkat bunga issued variable rate debt. The fair value of a
variabel. Nilai wajar plain vanilla (tingkat plain vanilla (fixed rate for floating rate)
bunga tetap untuk tingkat bunga swap is computed by adding the present
mengambang) swap dihitung dengan value of the fixed coupon payments known
menambahkan nilai kini dari pembayaran at the start of the swap (fixed leg) and
bunga tetap yang telah diketahui dari awal present value of the floating coupon
swap (fixed leg) dan nilai kini dari payments determined at the agreed dates
pembayaran bunga mengambang yang of each payment (floating leg). The average
ditentukan pada setiap tanggal pembayaran interest rate is based on the fixed rate paid
yang ditentukan (floating leg). Tingkat suku by the banks.
bunga rata-rata didasarkan pada tingkat
bunga tetap yang dibayarkan oleh bank.
Kontrak swap suku bunga diselesaikan The interest rate swaps are settled on a
secara triwulanan. Tingkat bunga quarterly basis. The floating rate on the
mengambang pada swap suku bunga interest rate swaps is London Interbank
adalah London Interbank Offered Rate Offered Rate (LIBOR). The Group will settle
(LIBOR). Grup akan menyelesaikan the difference between the fixed and
perbedaan antara tingkat bunga tetap dan floating interest rate on a net basis.
mengambang secara dasar neto.
- 187 -
431
Page 456
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
iv. Manajemen risiko harga petrokimia iv. Petrochemical price risk management
Pendapatan Grup sangat bergantung pada The Group’s revenue is highly dependent on
penjualan barang-barang turunan/olahan naphtha petrochemical process, which in
petrokimia naphtha yang sangat turn is highly influenced by global
dipengaruhi oleh harga petrokimia dunia. Di petrochemical prices, which tend to be
sisi lain, harga petrokimia dunia dapat cyclical and subject to significant
berfluktuasi secara signifikan yang fluctuations. Global petrochemical prices
dipengaruhi terutama oleh harga minyak are subject to numerous factors beyond the
mentah Brent dan faktor permintaan dan Group’s control, including mainly Brent
penawaran. crude oil price and supply and demand
factors.
Untuk memitigasi risiko ini, Grup To mitigate this risk, the Group combines
mengkombinasikan strategi metode strategies of price fixing method and the
penetapan harga maupun waktu penetapan timing of price fixing, while maintaining
dengan terus memperhatikan close attention on global developments that
perkembangan global yang mempengaruhi affect petrochemical market.
pasar petrokimia.
v. Manajemen risiko harga komoditas v. Commodity price risk management
Tidak terdapat risiko harga komoditas untuk There is no issue for the commodity price
usaha panas bumi karena harga telah risk for geothermal business due to the
disepakati dalam Electricity Sales Contract. price has been agreed in the Electricity
Sales Contract.
vi. Manajemen risiko kredit vi. Credit risk management
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan The carrying amount of financial assets
keuangan konsolidasian setelah dikurangi recorded in the consolidated financial
dengan cadangan kerugian, mencerminkan statements, net of any allowance for losses,
eksposur Grup terhadap risiko kredit. represents the Group’s exposure to credit
risk.
Grup mengembangkan dan mengelola The Group develops and maintains its credit
peringkat risiko kredit untuk risk gradings to categorize exposures
mengkategorikan eksposur sesuai dengan according to their degree of risk of default.
tingkat risiko gagal bayar. Grup The Group uses its own trading records to
menggunakan catatan perdagangannya rate its major customers and other debtors.
sendiri untuk memeringkat pelanggan
utama dan debitur lainnya.
Kerangka peringkat risiko kredit kini Grup The Group’s current credit risk grading
terdiri dari kategori berikut: framework comprises the following
categories:
Kategori/ Dasar pengakuan ECL/
Category Deskripsi/Description Basis for recognizing ECL
Lancar/ Pihak lawan memiliki risiko gagal bayar yang rendah ECL 12 bulan/
Performing dan tidak memiliki tunggakan./ 12-month ECL
The counterparty has a low risk of default and does
not have any past-due amounts.
Dicadangkan/ Jumlah yang tertunggak >30 hari atau telah ada ECL sepanjang umur –
Doubtful peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak kredit tidak memburuk/
pengakuan awal./ Lifetime ECL – not credit-
Amount is >30 days past due or there has been a impaired
significant increase in credit risk since initial
recognition.
Gagal bayar/ Jumlah yang tertunggak >60 hari atau ada bukti ECL sepanjang umur –
In default yang mengindikasikan aset mengalami penurunan kredit memburuk/
nilai kredit./ Lifetime ECL – credit-
Amount is >60 days past due or there is evidence impaired
indicating the asset is credit-impaired.
- 188 -
432
Page 457
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Kategori/ Dasar pengakuan ECL/
Category Deskripsi/Description Basis for recognizing ECL
Penghapusan/ Ada bukti yang mengindikasikan bahwa debitur Saldo dihapuskan/
Write-off dalam kesulitan keuangan yang buruk dan Grup tidak Amount is written off
memiliki prospek pemulihan yang realistis./
There is evidence indicating that the debtor is in
severe financial difficulty and the Group has no
realistic prospect of recovery.
Tabel di bawah merinci kualitas kredit aset The table below details the credit quality of
keuangan Grup serta eksposur maksimum the Group’s financial assets as well as
risiko kredit menurut peringkat risiko kredit: maximum exposure to credit risk by credit
risk rating grades:
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal ECL 12 bulan atau Gross kerugian/ bersih/
Credit sepanjang umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
US$ '000 US$ '000 US$ '000
30 Juni 2022 June 30, 2022
Bank (Catatan 5) Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Performing 12-month ECL (low credit risk) 1.669.276 - 1.669.276 Cash in banks (Note 5)
Deposito berjangka Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
(Catatan 6) Performing 12-month ECL (low credit risk) 127.000 - 127.000 time deposits (Note 6)
Rekening bank yang dibatasi Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
penggunaannya (Catatan 20) Performing 12-month ECL (low credit risk) 165.408 - 165.408 Restricted cash in banks (Note 20)
Aset keuangan lainnya - lancar Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other financial assets - current
(Catatan 19) Performing 12-month ECL (low credit risk) 102.614 - 102.614 (Note 19)
ECL sepanjang umur (pendekatan
sederhana)/
Piutang usaha (Catatan 7) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 322.302 (162) 322.140 Trade accounts receivable (Note 7)
Lancar/
Piutang lain-lain (Catatan 8) Performing ECL 12 bulan/12-month ECL 305.711 - 305.711 Other accounts receivable (Note 8)
Piutang sewa pembiayaan
(Catatan 9) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 384.056 - 384.056 Finance lease receivables (Note 9)
Aset keuangan lainnya - tidak lancar Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other financial assets - non-current
(Catatan 19) Performing 12-month ECL (low credit risk) 392.188 - 392.188 (Note 19)
(162)
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal ECL 12 bulan atau Gross kerugian/ bersih/
Credit sepanjang umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2021 December 31, 2021
Bank Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
(Catatan 5) Performing 12-month ECL (low credit risk) 1.875.125 - 1.875.125 Cash in banks (Note 5)
Deposito berjangka Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
(Catatan 6) Performing 12-month ECL (low credit risk) 442.000 - 442.000 Time deposits (Note 6)
Rekening bank yang dibatasi Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
penggunaannya (Catatan 20) Performing 12-month ECL (low credit risk) 208.595 - 208.595 Restricted cash in banks (Note 20)
Aset keuangan lainnya - lancar Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other financial assets - current
(Catatan 19) Performing 12-month ECL (low credit risk) 297.248 - 297.248 (Note 19)
ECL sepanjang umur (pendekatan
sederhana)/
Piutang usaha (Catatan 7) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 269.842 (181) 269.661 Trade accounts receivable (Note 7)
Lancar/
Piutang lain-lain (Catatan 8) Performing ECL 12 bulan/12-month ECL 214.512 - 287.906 Other accounts receivable (Note 8)
Piutang sewa pembiayaan
(Catatan 9) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 387.692 - 387.692 Finance lease receivables (Note 9)
Aset keuangan lainnya - tidak lancar Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other financial assets - non-current
(Catatan 19) Performing 12-month ECL (low credit risk) 11.226 - 11.226 (Note 19)
(181)
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal ECL 12 bulan atau Gross kerugian/ bersih/
Credit sepanjang umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2020 December 31, 2020
Bank Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Cash in banks
(Catatan 5 ) Performing 12-month ECL (low credit risk) 1.135.059 - 1.135.059 (Note 5 )
Rekening bank yang dibatasi Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
penggunaannya (Catatan 20) Performing 12-month ECL (low credit risk) 191.018 - 191.018 Restricted cash in banks (Note 20)
Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Aset keuangan lainnya - lancar Performing 12-month ECL (low credit risk) 95.122 - 95.122 Other financial assets - current
ECL sepanjang umur (pendekatan
sederhana)/
Piutang usaha (Catatan 7) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 225.495 (181) 225.314 Trade accounts receivable (Note 7)
Lancar/
Piutang lain-lain (Catatan 8) Performing ECL 12 bulan/12-month ECL 210.435 - 210.435 Other accounts receivable (Note 8)
Piutang sewa pembiayaan
(Catatan 9) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 394.262 - 394.262 Finance lease receivables (Note 9)
Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Aset keuangan lainnya - tidak lancar Performing 12-month ECL (low credit risk) 7.035 - 7.035 Other financial assets - non-current
(181)
- 189 -
433
Page 458
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
(i) Grup menentukan ECL pada pos-pos (i) The Group determines the ECL on these
tersebut menggunakan matriks items by using a provision matrix,
provisi, yang diestimasi berdasarkan estimated based on historical credit loss
pengalaman kerugian kredit historis experience based on the past due status
berdasarkan status utang debitur of the debtors, adjusted as appropriate
masa lalu, yang disesuaikan dengan to reflect current conditions and
kondisi saat ini dan perkiraan kondisi estimates of future economic conditions.
ekonomi di masa depan.
Grup telah mengadopsi prosedur dalam The Group has adopted procedures in
memperluas persyaratan kredit kepada extending credit terms to customers and in
pelanggan dan dalam memantau risiko monitoring its credit risk. The Group only
kreditnya. Group hanya memberikan kredit grants credit to credit worthy
kepada pihak lawan yang layak kredit. Kas counterparties. Cash is held with
ditempatkan pada lembaga yang layak creditworthy institutions and is subject to
kredit dan memiliki kerugian kredit yang immaterial credit loss.
tidak material.
Meskipun eksposur kredit Grup Although the Group’s credit exposure is
terkonsentrasi terutama di Indonesia, selain concentrated mainly in Indonesia, other
eksposur kredit pada penjualan listrik ke than the credit exposure on the sale of
PGE dan PLN, Grup tidak memiliki electricity to PGE and PLN, the Group has no
konsentrasi risiko kredit signifikan pada significant concentration of credit risk with
pelanggan atau kelompok pelanggan any single customer or group of customers.
tertentu.
Rincian lebih lanjut dari risiko kredit pada Further details of credit risks on cash in
bank dan deposito berjangka, piutang banks and time deposits, trade and other
usaha, piutang lain-lain, dan rekening yang accounts receivable and restricted cash in
dibatasi penggunaannya diungkapkan banks are disclosed in Notes 5, 6, 7 and 20,
masing-masing pada Catatan 5, 6, 7 dan 20. respectively.
vii. Manajemen risiko likuiditas vii. Liquidity risk management
Tanggung jawab utama untuk manajemen Ultimate responsibility for liquidity risk
risiko likuiditas terletak pada dewan direksi, management rests with the board of
yang telah membentuk kerangka kerja directors, which has established an
manajemen risiko likuiditas yang sesuai appropriate liquidity risk management
untuk mengelola pendanaan jangka framework for the management of the
pendek, menengah dan jangka panjang dan Group’s short, medium and long-term
persyaratan manajemen likuiditas. Grup funding and liquidity management
mengelola risiko likuiditas dengan requirements. The Group manages liquidity
memelihara cadangan yang memadai, risk by maintaning adequatereserves,
fasilitas perbankan dan fasilitas pinjaman banking facilities and reserve borrowing
cadangan, dengan terus memantau arus facilities, by continuously monitoring
kas prakiraan dan aktual. Manajemen forecast and actual cash flows. Management
berpendapat bahwa kas masa depan yang believes that future cash to be generated
dihasilkan dari kegiatan usaha cukup untuk from operations is sufficient to meet
memenuhi kebutuhan modal kerja dan working capital requirements and settle the
melunasi pinjaman jangka pendek saat current portion of outstanding loans as they
jatuh tempo. Kebutuhan pembiayaan untuk fall due. Financing requirements for working
modal kerja ditelaah secara berkala dan capital are reviewed on a regular basis and
pada saat diperlukan. where deemed necessary.
Rincian fasilitas tambahan yang belum Details of additional undrawn facilities that
digunakan yang dimiliki Grup untuk the Group has at its disposal to further
mengurangi risiko likuiditas termasuk dalam reduce liquidity risk are included in
Catatan 51. Note 51.
Tabel risiko likuiditas dan suku bunga Liquidity and interest risk tables
Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo The following table details the Group’s
kontrak untuk liabilitas keuangan non- remaining contractual maturity for its non-
derivatif dengan periode pembayaran yang derivative financial liabilities with agreed
disepakati Grup. Tabel telah disusun repayment periods. The table has been
berdasarkan arus kas yang tak drawn up based on the undiscounted cash
terdiskontokan dari liabilitas keuangan flows of financial liabilities based on the
berdasarkan tanggal terawal di mana Grup earliest date on which the Group can be
dapat diminta untuk membayar. Tabel required to pay. The table includes both
mencakup arus kas bunga dan pokok. Jatuh interest and principal cash flows. The
tempo kontrak didasarkan pada tanggal contractual maturity is based on the earliest
terawal di mana Grup mungkin akan diminta date on which the Group may be required to
untuk membayar. pay.
- 190 -
434
Page 459
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Diatas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun/ 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years 5+ years Total
% US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
30 Juni 2022 June 30, 2022
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 291.807 4.622 - - - 296.429 Trade accounts payable
Utang lain-lain kepada Other accounts payable to
Pihak ketiga - 16.152 - - - - 16.152 Third parties
Biaya yang masih harus dibayar - 53.797 - - - - 53.797 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank jangka panjang 4,23%-6,02% 3.116 22.770 156.814 866.498 571.191 1.620.389 Long-term bank loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Utang lembaga keuangan non-bank 8,5% 1 1 169 - - 171 Non-bank financial institutional loan
Utang bank jangka pendek 9,00% 1 69 - - - 70 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 8,25% 117 235 1.021 4.397 - 5.770 Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar 3,25%-10,25% 576 8.755 199.827 1.065.190 1.799.979 3.074.327 Bonds and notes payable
Jumlah 365.567 36.452 357.831 1.936.085 2.371.170 5.067.105 Total
31 Desember 2021 December 31, 2021
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 774.880 7.396 - - - 782.276 Trade accounts payable
Utang lain-lain kepada Other accounts payable to
Pihak ketiga - 35.192 - - - - 35.192 Third parties
Biaya yang masih harus dibayar - 62.887 - - - - 62.887 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank jangka panjang 4,23%-6,02% 1.712 17.958 132.847 713.677 349.450 1.215.644 Long-term bank loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Utang lembaga keuangan non-bank 8,5% 1 1 5 - - 7 Non-bank financial institutional loan
Utang bank jangka pendek 9,00% 5 9 745 - - 759 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 8,25% 127 248 1.098 5.011 266 6.750 Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar 3,25%-10,25% 937 7.926 270.560 1.046.584 1.769.567 3.095.574 Bonds and notes payable
Jumlah 875.741 33.538 405.255 1.765.272 2.119.283 5.199.089 Total
31 Desember 2020 December 31, 2020
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 717.711 - 7.925 - - 725.636 Trade accounts payable
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak berelasi - 715 - - - - 715 Related party
Pihak ketiga - 38.016 - - - - 38.016 Third parties
Biaya yang masih harus dibayar - 10.970 - 48.785 - - 59.755 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank jangka panjang 4,23%-5,24% 905 2.754 117.277 526.489 27.779 675.204 Long-term bank loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Utang lembaga keuangan non-bank 8,50% 2 4 21 10 - 37 Non-bank financial institution loan
Utang bank jangka pendek 8,75% 4 10 745 - - 759 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 8,75% - - - 5.471 1.329 6.800 Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar 3,25%-11,30% 1.865 12.459 226.618 1.411.914 1.679.871 3.332.727 Bonds and notes payable
Jumlah 770.188 15.227 401.371 1.943.884 1.708.979 4.839.649 Total
Jumlah yang dicakup di atas untuk instrumen The amounts included above for variable interest
suku bunga variabel untuk liabilitas keuangan rate instruments for both non-derivative
non-derivatif harus berubah jika perubahan financial liabilities is subject to change if changes
suku bunga variabel berbeda dengan estimasi in variable interest rates differ to those
suku bunga yang ditentukan pada akhir periode estimates of interest rates determined at the
pelaporan. end of the reporting period.
C. Manajemen risiko modal C. Capital risk management
Grup mengelola risiko modal untuk memastikan The Group manages capital risk to ensure that
bahwa entitas dalam Grup akan mampu untuk entities in the Group will be able to continue as
melanjutkan keberlangsungan usaha, selain a going concern, in addition to maximize the
memaksimalkan keuntungan para pemegang profit of the shareholders through the
saham melalui optimalisasi saldo utang dan optimization of the debt and equity. The Group’s
ekuitas. Strategi Grup tetap tidak berubah dari strategy remains unchanged from 2021.
2021.
Struktur modal Grup terdiri dari utang, yang The capital structure of the Group consist of debt,
mencakup pinjaman dan utang obligasi dan which includes borrowings and bonds and notes
wesel dan instrumen keuangan derivatif yang payable and derivative financial instrument
dijelaskan pada Catatan 26, 27 dan 49l, kas, disclosed in Notes 26, 27 and 49l, cash, cash
setara kas dan deposito berjangka (Catatan 5 equivalents and time deposits (Note 5 and 6) and
dan 6) dan ekuitas pemegang saham induk, equity attributable to equity holders of the
yang terdiri dari modal yang ditempatkan parent, comprising of issued capital (Note 29),
(Catatan 29), tambahan modal disetor (Catatan additional paid-up capital (Note 30), other
30), penghasilan komprehensif lainnya (Catatan comprehensive income (Note 33), treasury stock
33), saham diperoleh kembali (Catatan 31), (Note 31), other equity component (Note 32) and
komponen ekuitas lain (Catatan 32) dan non-controlling interests (Note 35).
kepentingan nonpengendali (Catatan 35).
- 191 -
435
Page 460
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Dewan Direksi Grup secara berkala melakukan The Board of Directors of the Group periodically
reviu struktur permodalan Grup. Sebagai bagian reviews the Group’s capital structure. As part of
dari reviu ini, Direksi mempertimbangkan biaya this review, the Board of Directors considers the
permodalan dan risiko yang berhubungan. cost of capital and the related risks.
Rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas adalah Total debt to equity ratio are as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2022 2021*) 2020*)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman 3.477.076 3.100.752 2.885.439 Debt
Kas, setara kas dan deposito berjangka 1.796.494 2.317.393 1.135.310 Cash, cash equivalents and time deposits
Pinjaman - bersih 1.680.582 783.359 1.750.129 Net debt
Ekuitas 4.371.917 4.271.882 2.962.112 Equity
Rasio pinjaman - bersih terhadap ekuitas 38% 18% 59% Net debt to equity ratio
*) Disajikan kembali (Catatan 2a) *) As restated (Note 2a)
D. Pengukuran nilai wajar D. Fair value measurements
Nilai wajar instrumen keuangan yang dicatat Fair value of financial instruments carried at
pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost
Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset The Directors consider that the carrying
keuangan dan liabilitas keuangan dicatat amounts of financial assets and financial
sebesar biaya perolehan yang diamortisasi dan liabilities recorded at amortized cost and
diakui dalam laporan keuangan konsolidasian recognized in the consolidated financial
mendekati nilai wajarnya karena jatuh tempo statements approximate their fair values either
dalam jangka pendek atau menggunakan because of their short-term maturities or they
tingkat suku bunga pasar, kecuali dibawah ini: carry market rates of interest, except below:
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Carrying amount Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
30 Juni 2022 June 30, 2022
Investasi pada obligasi Investment in government
pemerintah 386.507 358.240 - - 358.240 bonds
Utang obligasi dan wesel bayar 2.173.057 2.050.875 - - 2.050.875 Bonds and notes payable
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Carrying amount Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2021 December 31, 2021
Utang obligasi dan wesel bayar 2.123.727 2.165.643 - - 2.165.643 Bonds and notes payable
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Carrying amount Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2020 December 31, 2020
Utang obligasi dan wesel bayar 2.301.397 2.377.726 - - 2.377.726 Bonds and notes payable
Teknik penilaian dan asumsi yang diterapkan Valuation techniques and assumptions applied
untuk tujuan pengukuran nilai wajar for the purposes of measuring fair value
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas The fair values of financial assets and financial
keuangan ditentukan sebagai berikut: liabilities are determined as follows:
• Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas • The fair values of financial assets and
keuangan dengan syarat dan kondisi financial liabilities with standard terms and
standar dan diperdagangkan di pasar aktif conditions and traded on active liquid
ditentukan dengan mengacu pada harga markets are determined with reference to
pasar. quoted market prices.
- 192 -
436
Page 461
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
• Nilai wajar swap suku bunga dihitung • The fair value of interest rate swap is
dengan menambahkan nilai kini dari computed by adding the present value of
pembayaran bunga tetap yang telah the fixed coupon payments known at the
diketahui dari awal swap (fixed leg) dan start of the swap (fixed leg) and present
nilai kini dari pembayaran bunga value of the floating coupon payments
mengambang yang ditentukan pada setiap determined at the agreed dates of each
tanggal pembayaran yang ditentukan payment (floating leg).
(floating leg).
• Nilai wajar kontrak valuta berjangka mata • Foreign currency forward contracts are
uang asing diukur dengan menggunakan measured using quoted forward exchange
kurs kuotasi yang berasal dari suku bunga rates derived from quoted interest rates
kuotasi sesuai jatuh tempo kontrak. matching maturities of the contracts.
• Nilai tercatat dari aset dan liabilitas • The carrying amount of financial assets and
keuangan yang jatuh tempo dalam satu liabilities due in one year approximates fair
tahun mendekati nilai wajarnya karena value because of their short-term maturity.
jatuh tempo dalam jangka pendek. Untuk For non-current financial assets and
aset keuangan dan liabilitas keuangan financial liabilities, the amortized cost
jangka panjang, biaya perolehan approximates fair value because such
diamortisasi mendekati nilai wajarnya instruments carry market rate of interest.
karena instrumen tersebut dikenakan
tingkat bunga pasar.
Hirarki pengukuran nilai wajar atas aset dan Fair value measurements hierarchy recognised
liabilitas Grup of the Group’s assets and liabilities
Tabel berikut ini merangkum nilai tercatat dan The following tables summarize the carrying
nilai wajar aset dan liabilitas, yang dianalisis amounts and the fair values of the assets and
nilai wajarnya berdasarkan pada: liabilities, analyzed among those whose fair
value is based on:
• Pengukuran nilai wajar level 1 adalah yang • Level 1 fair value measurements are those
berasal dari harga kuotasian (tak derived from quoted prices (unadjusted) in
disesuaikan) di pasar aktif untuk aset atau active markets for identical assets or
liabilitas yang identik; yang dapat diakses liabilities that the entity can access at the
entitas pada tanggal pengukuran; measurement date;
• Pengukuran nilai wajar level 2 adalah yang • Level 2 fair value measurements are those
berasal dari input selain harga kuotasian derived from inputs other than quoted
yang termasuk dalam level 1 yang dapat prices included within Level 1 that are
diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik observable for the asset or liability, either
secara langsung (misalnya harga) atau directly (i.e. as prices) or indirectly (i.e.
secara tidak langsung (misalnya derivasi derived from prices); and
dari harga); dan
• Pengukuran nilai wajar level 3 adalah yang • Level 3 fair value measurements are those
berasal dari teknik penilaian yang derived from valuation techniques that
mencakup input untuk aset atau liabilitas include inputs for the asset or liability that
yang bukan berdasarkan data pasar yang are not based on observable market data
dapat diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
30 Juni 2022 June 30, 2022
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial asset at FVTPL
Investasi pada saham - - 124 124 Investment in shares
Instrumen keuangan derivatif - 136 - 136 Derivative financial instrument
Investasi pada obligasi 9.972 - - 9.972 Investment in bonds
9.972 136 124 10.232
Aset keuangan pada FVTOCI Financial asset at FVTOCI
Investasi pada obligasi 25.089 - - 25.089 Investment in bonds
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 30.777 - 30.777 Derivative financial instrument
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar Liabilites measured at fair value
Liabilitas keuangan pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan derivatif - 2.621 - 2.621 Derivative financial liabilities
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 8.018 - 8.018 Derivative financial instrument
- 193 -
437
Page 462
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2021 December 31, 2021
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial asset at FVTPL
Investasi pada saham - - 124 124 Investment in shares
Instrumen keuangan derivatif - 15 - 15 Derivative financial instrument
- 15 124 139
Aset keuangan pada FVTOCI Financial asset at FVTOCI
Investasi pada obligasi 206.129 - - 206.129 Investment in bonds
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 13.898 - 13.898 Derivative financial instrument
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar Liabilites measured at fair value
Liabilitas keuangan pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan derivatif - 1.770 - 1.770 Derivative financial liabilities
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 1.830 - 1.830 Derivative financial instrument
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2020 December 31, 2020
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Investasi pada saham - - 186 186 Investment in shares
Aset keuangan pada FVTPL Financial asset at FVTPL
Instrumen keuangan derivatif - 16 - 16 Derivative financial instrument
- 16 186 202
Aset keuangan pada FVTOCI Financial asset at FVTOCI
Investasi pada obligasi 32.942 - - 32.942 Investment in bonds
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 4.217 - 4.217 Derivative financial instrument
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar Liabilites measured at fair value
Liabilitas keuangan pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan derivatif - 4.823 - 4.823 Derivative financial liabilities
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 599 - 599 Derivative financial instrument
Nilai wajar atas aset keuangan dan liabilitas Fair value of the Group’s financial assets and
keuangan Grup yang diukur pada nilai wajar financial liabilities that are measured at fair
secara berulang value on a recurring basis
Sebagian dari aset keuangan dan liabilitas Some of the Group’s financial assets and
keuangan Grup diukur pada nilai wajar pada financial liabilities are measured at fair value at
akhir setiap periode pelaporan. Tabel berikut the end of each reporting period. The following
memberikan informasi mengenai bagaimana table gives information about how the fair
nilai wajar dari aset keuangan dan liabilitias values of these financial assets and financial
keuangan ditentukan (secara khusus, teknik liabilities are determined (in particular, the
penilaian dan input yang digunakan). valuation technique(s) and inputs used).
Aset keuangan/Liabillitas Teknik penilaian dan input Input signifikan yang tidak dapat Hubungan dan sensitivitas atas
keuangan utama/ diobservasi/ input yang tidak dapat
Financial assets/Financial Valuation technique(s) and Significant unobservable input(s) diobservasi dengan nilai wajar/
liabilities key input(s) Relationship and sensitivity of
unobservable inputs to fair value
Kontrak forward mata uang Arus kas diskonto. Arus kas Tidak berlaku/Not applicable Tidak berlaku/Not applicable
asing dan swap suku bunga/ masa depan diestimasi
Foreign currency forward berdasarkan nilai tukar forward
contracts and interest rate (dari nilai tukar forward yang
swaps dapat diobservasi pada akhir
periode pelaporan) dan nilai
tukar kontrak forward,
didiskontokan pada tingkat
yang mencerminkan risiko
kredit dari berbagai pihak
lawan./
Discounted cash flow. Future
cash flows are estim ated
based on forward exchange
rates (from observable
forward exchange rates at the
end of the reporting period)
and contract forward rates,
discounted at a rate that
reflects the credit risk of
various counterparties.
Instrumen utang yang Harga kuotasian pada pasar Tidak berlaku/Not applicable Tidak berlaku/Not applicable
terdaftar di bursa / aktif/
Listed debt instrum ents Quoted bid prices in an active
m arket.
- 194 -
438
Page 463
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Tidak ada transfer antara tingkat 1, 2 dan 3 There were no transfers between level 1, 2 and
pada tahun berjalan. 3 in the year.
52. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 52. RESTATEMENT OF PRIOR PERIOD
KONSOLIDASIAN PERIODE SEBELUMNYA CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENT
Pada tanggal 31 September 2021, Perusahaan On September 31, 2021, the Company acquire BWI
membeli BWI dari PT Barito Pacific Lumber, pihak from PT Barito Pacific Lumber, related party. The
berelasi. Pembelian ini merupakan Transaksi acquisition is a business combination among entities
dengan pihak sepengendali, sehingga Perusahaan under common control, therefore the Company
menyajikan kembali laporan laba rugi dan restated its consolidated statement of profit and loss
penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk aand other comprehensive income for the six-month
periode enam yang berakhir 30 Juni 2021 periods ended June 30, 2021 (Note 1d).
(Catatan 1d).
30 Juni/June 30 , 2021 (Tidak Diaudit/Unaudited )
Penyesuaian saldo
sehubungan dengan
penerapan kebijakan
Dilaporkan Entitas anak akuntasi baru/
sebelumnya/ yang diakuisisi/ Adjustment beginning Disajikan
As previously Subsidiary balance due to adoption kembali/
reported acquired of new accounting policy As restated
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Consolidated Statements of Profit or Loss
Komprehensif Lainnya and Other Comprehensive Income
PENDAPATAN BERSIH 1.555.716 - - 1.555.716 NET REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN COST OF REVENUES AND
DAN BEBAN LANGSUNG 1.059.441 - - 1.059.441 DIRECT COSTS
LABA KOTOR 496.275 - - 496.275 GROSS PROFIT
Beban penjualan (30.788) - - (30.788) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (49.415) - 1.029 (48.386) General and administrative expenses
Beban keuangan (92.503) - - (92.503) Finance costs
Keuntungan kurs mata uang asing - bersih 1.870 - - 1.870 Gain on foreign exchange - net
Bagian laba entitas asosiasi dan ventura Share in profit of associates
bersama - bersih 9.979 159 - 10.138 and joint venture - net
Keuntungan atas instrumen keuangan derivatif 3.632 - 3.632 Gain on derivative financial instrument
Keuntungan (kerugian) lain-lain - bersih (2.764) 5.340 - 2.576 Other gains (loss) - net
LABA SEBELUM PAJAK 336.286 5.499 1.029 342.814 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH (98.453) - - (98.453) INCOME TAX EXPENSE - NET
LABA PERIODE BERJALAN 237.833 5.499 1.029 244.361 PROFIT FOR THE PERIOD
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of defined
imbalan pasti, setelah pajak - - 1.244 1.244 benefits obligation, net of tax
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that may be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan (11.282) - - (11.282) Foreign currency translation adjustment
Cadangan lindung nilai arus kas (5.608) - - (5.608) Hedging reserves for cash flow hedge
Bagian penghasilan komprehensif lain entitas Share in other comprehensive income of
asosiasi dan ventura bersama - bersih 28.434 - - 28.434 associates and joint venture - net
Keuntungan (kerugian) nilai wajar bersih atas
aset keuangan yang diukur pada FVTOCI/ Net fair value gain (loss) on financial
tersedia untuk dijual - - - - assets at FVTOCI/available-for-sale
Jumlah rugi komprehensif lain Total other comprehensive loss for
periode berjalan, setelah pajak 11.544 - 1.244 12.788 the period, net of tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
PERIODE BERJALAN 249.377 5.499 2.273 257.149 FOR THE PERIOD
LABA PERIODE BERJALAN YANG PROFIT FOR THE PERIOD
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 95.495 5.499 480 101.474 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 142.338 - 549 142.887 Non-controlling interests
Laba periode berjalan 237.833 5.499 1.029 244.361 Profit for the period
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA: THE PERIOD ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 101.461 5.499 1.060 108.020 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 147.916 - 1.213 149.129 Non-controlling interests
Jumlah Laba Komprehensif Total Comprehensive Income
Periode Berjalan 249.377 5.499 2.273 257.149 for the Period
LABA PER SAHAM EARNINGS PER SHARE
(dalam Dolar Amerika Serikat penuh) 0,00103 0,00109 (in United States Dollar full amount)
- 195 -
439
Page 464
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
53. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL 53. RECONCILIATION OF LIABILITIES ARISING
DARI AKTIVITAS PENDANAAN FROM FINANCING ACTIVITIES
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Amortisasi biaya Pengaruh selisih
Arus kas dari aktivitas transaksi/ kurs/
1 Januari 2022/ pendanaan/ Amortization of Effect of foreign Lainnya/ 30 Juni 2022/
January 1, 2022 Cash flows financing transaction cost exchange rates Others June 30, 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 13.807 (1.148) 744 (213) - 13.190 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 701 (623) - (11) - 67 Short-term
Jangka panjang 958.910 322.751 548 (4.038) - 1.278.171 Long-term
Utang lembaga Non-bank financial
keuangan non-bank 7 164 - - - 171 institution loan
Utang obligasi Bonds and note
dan wesel bayar 2.123.727 74.703 2.244 (27.617) - 2.173.057 payable
Jumlah 3.097.152 395.847 3.536 (31.879) - 3.464.656 Total
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Amortisasi biaya Pengaruh selisih
Arus kas dari aktivitas transaksi/ kurs/
1 Januari 2021/ pendanaan/ Amortization of Effect of foreign Lainnya/ 31 Desember 2021/
January 1, 2021 Cash flows financing transaction cost exchange rates Others December 31, 2021
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 10.003 (3.795) 7.574 25 - 13.807 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 709 (8) - - - 701 Short-term
Jangka panjang 567.873 383.694 7.805 (462) - 958.910 Long-term
Utang lembaga Non-bank financial
keuangan non-bank 35 (28) - - - 7 institution loan
Utang obligasi Bonds and note
dan wesel bayar 2.301.397 (182.541) 5.654 (783) - 2.123.727 payable
Jumlah 2.880.017 197.322 21.033 (1.220) - 3.097.152 Total
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Amortisasi biaya Penambahan aset hak- Pengaruh selisih
Arus kas dari aktivitas transaksi/ guna/ kurs/
1 Januari 2020/ pendanaan/ Amortization of Additions to right-of- Effect of foreign Lainnya/ 31 Desember 2020/
January 1, 2020 Cash flows financing transaction cost use assets exchange rates Others December 31, 2020
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 4.675 (12.885) - 18.006 - 207 10.003 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 72 623 - - 14 - 709 Short-term
Jangka panjang 1.503.584 (963.518) 25.419 - 2.388 - 567.873 Long-term
Utang lembaga Non-bank financial
keuangan non-bank 10 25 - - - - 35 institutional loan
Utang obligasi Bonds and note
dan wesel bayar 1.031.994 1.265.360 1.779 - 4.345 (2.081) 2.301.397 payable
Jumlah 2.540.335 289.605 27.198 18.006 6.747 (1.874) 2.880.017 Total
54. KONDISI INDUSTRI 54. INDUSTRY CONDITION
Secara historis, industri petrokimia selalu The petrochemical industry has historically been
mempunyai siklus tertentu. Perubahan di dalam cyclical. Changes in supply and demand and
permintaan dan penawaran yang berakibat pada resulting operating utilization levels are key factors
tingkat utilisasi operasi merupakan faktor kunci that influence the cycle and profitability of the
yang mempengaruhi siklus industri dan profitabilitas sector. Industry demand is primarily influenced by
dari industri tersebut. Kebutuhan dari industri economic activity while supply is affected by new
dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi sementara capacity additions.
penawarannya dipengaruhi oleh tambahan
kapasitas baru.
Permintaan petrokimia merupakan elemen kunci Demand for petrochemicals is a key element of
dari barang-barang konsumen yang tak terhitung countless consumer goods, is intrinsically linked to
jumlahnya, secara intrinsik terkait dengan consumer demand and spending. Consumer activity,
permintaan dan pengeluaran konsumen. Aktivitas and more generally, economic growth has been
konsumen, dan lebih umum lagi, pertumbuhan driven for decades by such macroeconomic trends as
ekonomi telah didorong selama beberapa dekade globalization, urbanization, growth of the working
oleh tren ekonomi makro seperti globalisasi, age population, increasing mobility and
urbanisasi, pertumbuhan populasi usia kerja, improvement in living standards, particularly in
peningkatan mobilitas dan peningkatan standar emerging markets such as those in Asia. Factors
hidup, terutama di pasar negara berkembang such as increasing crude oil refining capacity,
seperti di Asia. Faktor-faktor seperti peningkatan growing population, and improving standard of living
kapasitas penyulingan minyak mentah, of the masses are expected to fuel the growth of the
pertumbuhan populasi, dan peningkatan standar market in Asia Pacific in the coming years.
hidup masyarakat diperkirakan akan mendorong
pertumbuhan pasar di Asia Pasifik di tahun-tahun
mendatang.
- 196 -
440
Page 465
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
Di sisi bahan baku, harga minyak mentah terus On feedstock side, Crude oil prices continue to
meningkat karena pelonggaran pembatasan terkait increase as loosening pandemic-related restrictions
pandemi yang menyebabkan mobilitas orang lebih causing higher people mobility as a result of
tinggi sebagai akibat dari meningkatnya tingkat increasing COVID-19 vaccination rates, and as
vaksinasi COVID-19, dan seiring membaiknya economic activity improves resulted in global
kegiatan perekonomian mengakibatkan permintaan petroleum demand rising faster than petroleum
minyak global meningkat lebih cepat daripada supply. The slower increase in production was
pasokan minyak bumi. Peningkatan produksi yang mostly attributable to OPEC+ crude oil production
lebih lambat sebagian besar disebabkan oleh cuts that started in late 2020. Furthermore, the
pengurangan produksi minyak mentah OPEC+ yang current Russia – Ukraine geopolitical tension also
dimulai pada akhir 2020. Selain itu, ketegangan adds a major uncertainty factor that contributed to
geopolitik Rusia-Ukraina saat ini juga menambah the higher oil price. As a result, major feedstock
faktor ketidakpastian utama yang berkontribusi price such as Naphtha, being a byproduct of oil, also
pada harga minyak yang lebih tinggi. Akibatnya, increased in-line with the higher crude oil price.
harga bahan baku utama seperti Naphtha, yang Besides, that supply addition coming from new
merupakan produk sampingan dari minyak, juga capacities built and some plants resumed
meningkat seiring dengan kenaikan harga minyak operational in Northeast Asia region also have an
mentah. Selain itu penambahan pasokan dari impact on product performance.
kapasitas baru dan kembali beroperasinya sejumlah
pabrik di kawasan Asia Timur Laut juga berdampak
kepada kinerja produk.
Meskipun ekonomi domestik berada di jalur dengan While domestic economy is on track with overall
kondisi pemulihan secara keseluruhan, didukung recovery conditions, supported by recovering
oleh pulihnya permintaan barang-barang konsumsi demands on consumer goods as mobilization is
karena mobilisasi perlahan kembali seiring dengan slowly returning along with demand on food and
permintaan produk kemasan makanan dan beverages packaging, sanitary or healthcare
minuman, sanitasi atau kesehatan, industri products, domestic petrochemical industry remains
petrokimia dalam negeri tetap sangat terpengaruh highly affected by the higher crude oil price and
oleh harga minyak mentah yang lebih tinggi dan Russia-Ukraine war condition.
situasi perang Rusia-Ukraina.
Dari sisi operasional, kinerja operasional yang From operational perspective, sustained operational
berkelanjutan dan keselamatan tetap menjadi fokus and safety performance remain the major focus of
utama Grup dengan penerapan protokol kesehatan the Group with strict health protocols
yang ketat bagi karyawan dan pengunjung implementation for employees and external visitors
eksternal di semua lokasi seperti fasilitas produksi, in all locations such as production facilities, site office
site office dan kantor pusat. Grup menegaskan and head office. The Group reiterates its aim to avoid
kembali tujuannya untuk menghindari risiko the risk of transmission that may come anytime and
penularan yang dapat datang kapan saja dan di anywhere. The Group’s commitment on impactful
mana saja. Komitmen Grup pada penerapan Environmental, Social and Governance (ESG)
Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (ESG) yang stewardship has also been rewarded and
berdampak juga telah menerima penghargaan dan partnerships received during the year. In addition to
kemitraan yang diterima sepanjang tahun. Selain that, Digital Transformation initiatives have been
itu, inisiatif Transformasi Digital telah berhasil succesfully implemented across the Group's business
diterapkan di proses bisnis Grup dan telah process and have helped the Group to navigate its
membantu Grup untuk menavigasi operasinya operation during pandemic. This also has been
selama pandemi. Hal ini juga telah diapresiasi appreciated by CAP receiving INDI 4.0 (Indonesia
dengan CAP menerima penghargaan INDI 4.0 Industry Readiness Index) award for the aggresive
(Indeks Kesiapan Industri Indonesia) untuk kategori digitalisation category.
digitalisasi agresif.
Grup juga dapat mempertahankan akses ke bank The Group is also able to maintain access to the
dan pasar modal obligasi dengan biaya yang banks and bond capital markets at competitive rates
kompetitif dan persyaratan lebih baik, serta fasilitas and compelling terms, as well as extended and
kredit impor dan ekspor yang diperpanjang dan expanded import and export credit facilities. The
diperluas. Grup juga memiliki manajemen liabilitas Group has also a proactive liability management to
yang proaktif untuk semakin memperkuat struktur continuously strengthen its capital structure. In
permodalannya. Di samping itu juga, Grup terus addition to that, the Group is continuously growing
menumbuhkan basis investor domestik dengan its domestic investor base by developing rupiah bond
mengembangkan pasar obligasi rupiah untuk market to yield competitive financing sources
menghasilkan portofolio sumber pembiayaan yang portfolio.
kompetitif.
- 197 -
441
Page 466
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
55. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 55. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 7 Juli 2022, CAP mendapatkan a. On July 7, 2022, CAP obtained a credit facility
fasilitas kredit dari PT Bank OCBC NISP Tbk from PT Bank OCBC NISP in the form of term
berupa fasilitas pinjaman berjangka sebesar loan facility amounting to US$ 100,000
US$ 100.000 ribu. thousand.
b. Pada tanggal 25 Juli 2022, CAP mendapatkan b. On July 25, 2022, CAP obtained a Sustainability
fasilitas kredit Sustainability Linked Trade dari Linked Trade credit facility from PT Bank UOB
PT Bank UOB Indonesia berupa fasilitas Indonesia in the form of term loan facility with
pinjaman berjangka dengan jumlah sebesar total amounting to US$ 100,000 thousand.
US$ 100.000 ribu.
c. Pada tanggal 29 Juli 2022, CAP dan CATCO c. On 29 July 2022, CAP and CATCO obtained a
mendapatkan fasilitas kredit dari CIMB Bank credit facility from CIMB Bank Berhad Singapore
Berhad Singapore Branch berupa fasilitas Branch in the form of working capital facility
modal kerja sebesar US$ 65.000 ribu yang akan amounting to US$ 65,000 thousand which will
jatuh tempo pada tanggal 29 Juli 2023. be due on July 29, 2023.
d. Pada tanggal 29 Juli 2022, CAP dan CATCO d. On 29 July 2022, CAP and CATCO obtained a
mendapatkan fasilitas kredit dari United credit facility from United Overseas Bank
Overseas Bank Limited berupa fasilitas modal Limited in the form of working capital facility
kerja berjangka sebesar US$ 70.000 ribu amounting to US$ 70,000 thousand which will
yang akan jatuh tempo pada tanggal 29 Juli be due on July 29, 2023.
2023.
e. Pada tanggal 29 Juli 2022, CAP memperoleh e. On July 29, 2022, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK berdasarkan surat effectivity from OJK based on letter
No. S-149/D.04/2022 untuk melakukan No. S-149/D.04/2022 for Chandra Asri
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Petrochemical Shelf Registration Bonds IV
Chandra Asri Petrochemical Tahun 2022 dengan Offering Year 2022 with maximum amount of
jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 8 trillion (equivalent to US$ 536,769
Rp 8 triliun (setara dengan US$ 536.769 ribu). thousand). In the context of the Bonds’
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Offering, the Company will issue The Shelf
Berkelanjutan tersebut, Perusahaan akan Registration Bonds IV Phase I Year 2022
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I amounting to Rp 2 trillion (equivalent to
Tahun 2022 sejumlah Rp 2 triliun (setara US$ 134,192 thousand) which comprise of
dengan US$ 134.192 ribu) yang terdiri atas Seri Series A amounting to Rp 1,426.45 billion
A sejumlah Rp 1.426,45 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 95,709 thousand) with
US$ 95.709 ribu) yang akan jatuh tempo pada maturity date of August 9, 2027, Series B
9 Agustus 2027, Seri B sejumlah amounting to Rp 347 billion (equivalent to
Rp 347 miliar (setara dengan US$ 23.282 ribu) US$ 23,282 thousand) with maturity date of
yang akan jatuh tempo pada 9 Agustus 2029 August 9, 2029 and Series C amounting to
dan Seri C sejumlah Rp 226,55 miliar (setara Rp 226.55 billion (equivalent to US$ 15,201
dengan US$ 15.201 ribu) yang akan jatuh thousand) with maturity date of August 9,
tempo pada 9 Agustus 2032. 2032.
Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perusahaan On August 9, 2022, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Bonds IV Phase I public offering amounting to
Tahap I sebesar Rp 2 triliun (setara dengan Rp 2 trillion (equivalent to US$ 134,192
US$ 134.192 ribu). thousand).
f. Sesuai dengan akta Rapat Umum Pemegang f. Based on Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa (RUPSLB) No 35 tanggal Shareholders (EGMS) No. 35, dated
5 Agustus 2022, CAP melakukan pemecahan August 5, 2022, CAP conducted stock split for
nilai nominal saham dari Rp 200 per saham the nominal value of shares from Rp 200 per
menjadi Rp 50 per saham atau dengan rasio share to Rp 50 per share or with ratio 1:4.
1:4.
g. Pada tanggal 12 Agustus 2022, CAP telah g. On August 12, 2022, CAP has made a full
melakukan pembayaran di muka penuh atas prepayment of the Term Facility Credit
pinjaman berjangka dengan nilai US$ 191.000 amounted to US$ 191,000 thousand with Japan
ribu dengan Japan Bank for International Bank for International Cooperation (JBIC),
Cooperation (JBIC), Nippon Export and Nippon Export and Investment Insurance
Investment Insurance (NEXI) dan BNP Paribas. (NEXI) and BNP Paribas. The outstanding
Jumlah pokok terutang pada tanggal principal amount on the prepayment date
pembayaran di muka berjumlah US$ 122.785 amounting to US$ 122,785 thousand,
ribu yang terdiri dari US$ 73.671 ribu dari JBIC consisting of US$ 73,671 thousand of the JBIC
Tranche Loan dan US$ 49.114 ribu dari NEXI Tranche Loan and US$ 49,114 thousand of the
Covered Tranche Loan. NEXI Covered Tranche Loan.
- 198 -
442
Page 467
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
h. Pada tanggal 15 Agustus 2022, CAP dan CATCO h. On August 15, 2022, CAP and CATCO obtained
mendapatkan fasilitas kredit dari OCBC Limited a credit facility from OCBC Limited in the form
berupa fasilitas modal kerja sebesar of working capital facility amounting to
US$ 60.000 ribu yang akan jatuh tempo pada US$ 60,000 thousand which will be due on
tanggal 15 Agustus 2023. August 15, 2023.
56. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 56. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan Penawaran Umum In connection with the Public Offering of the Barito
Berkelanjutan Obligasi III Barito Pacific, Pacific Shelf Registration Bonds III, the Company
Perusahaan menerbitkan kembali laporan keuangan reissued the interim consolidated financial
konsolidasian interim untuk periode enam bulan statements for the six-month periods ended June
yang berakhir 30 Juni 2022 dan tahun-tahun yang 30, 2022 and years ended December 31, 2021 and
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 2020 to conform the disclosures with prevailing
untuk menyesuaikan pengungkapan dengan capital market regulations. The amendments made
peraturan pasar modal yang berlaku. Perubahan pertain to:
tersebut adalah sebagai berikut:
Penambahan informasi pada: Additional information in :
I. Laporan posisi keuangan konsolidasian I. Interim consolidated statements of financial
interim dan laporan perubahan ekuitas position and interim consolidated statements
konsolidasian interim tentang penambahan of changes in equity concerning additional
pengungkapan rincian terkait penghasilan disclosure regarding the details of other
komprehensif lain. comprehensive income.
II. Catatan 1d tentang penambahan II. Note 1d concerning additional disclosure
pengungkapan terkait status opsi atas JOC regarding the status of the JOC Darajat’s
Darajat dan akuisisi PT Barito Wanabinar option and acquisition PT Barito Wanabinar
Indonesia sesuai dengan PSAK 38. Indonesia in accordance with PSAK 38.
III. Catatan 3 tentang penambahan III. Note 3 concerning additional disclosure
pengungkapan mengenai PSAK yang regarding the PSAK that underlies each
mendasari masing-masing kebijakan. policies.
IV. Catatan 6 tentang penyajian deposito IV. Note 6 concerning the separate disclosure of
berjangka yang jatuh temponya melebihi dari time deposits with maturity more than 3
3 bulan sejak tanggal penempatannya. months from the date of placement.
V. Catatan 15 tentang penambahan V. Note 15 concering additional disclosure
pengungkapan mengenai kontribusi regarding the investment profit distribute for
keuntungan investasi masing-masing each shareholder.
pemegang saham.
VI. Catatan 16 tentang penambahan VI. Note 16 concering additional disclosures on
pengungkapan mengenai rincian jenis the details of additional right-of-use of
penambahan aset hak-guna. assets.
VII. Catatan 22 tentang penambahan VII. Note 22 concerning additional disclosure on
pengungkapan mengenai rincian jenis the details of additional intangible assets and
penambahan aset tidak berwujud dan the detailed description of the goodwill.
penjelasan atas goodwill.
VIII. Catatan 26 tentang penambahan klarifikasi VIII. Note 26 concerning the additional clarification
atas pemenuhan syarat-syarat dan kondisi on the compliance with the terms and
untuk seluruh utang bank jangka Panjang conditions of all long-term bank loans set by
yang ditetapkan bank. the banks.
IX. Catatan 36 tentang pengungkapan IX. Note 36 concerning of disclosures of revenues
pendapatan berdasarkan pihak berelasi dan based on related parties and third parties.
pihak ketiga.
X. Catatan 42 tentang pernyataan bahwa laba X. Note 42 concerning of reconciliation of
kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar taxable income that become the basis of
dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan. filling out of the Company’s annual income
tax return.
XI. Catatan 47 tentang pengungkapan XI. Note 47 concerning of disclosures of the
pengendali Perusahaan. Company’s controlling party.
- 199 -
443
Page 468
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN- JUNE 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Lanjutan) (Continued)
XII. Catatan 49 tentang pengungkapan terkini XII. Note 49 concerning to disclosures of updates
atas perjanjian pinjaman yang telah jatuh on facility agreement that has due and
tempo dan perjanjian atas utang lembaga agreement on non-bank financial institutional
keuangan nonbank, perjanjian pembiayaan loan, agreement leasing for acquisition of
untuk pembelian aset kendaraan dan asset vehicles and disclosure of contract
pengungkapan liabilitas kontrak. liabilities.
57. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 57. MANAGEMENT’S RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan The preparation and fair presentation of the
konsolidasian dari halaman 1 sampai 200 consolidated financial statements on pages
merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah 1 to 200 were the responsibilities of the
disetujui oleh Direktur untuk diterbitkan pada management, and were approved by the Directors
tanggal 24 November 2022 and authorized for issue on November 24, 2022.
- 200 -
444
Page 469
Kantor Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63 Jakarta 11410 Telepon : (021) 5306711 Faksimile : (021) 5306680 Website : www.barito-pacific.com Email : corpsec@barito.co.id
Names mentioned 228 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×35
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×18
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas WALI AMANAT OBLIGASI
p.1
unresolved
org
| berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota dari Jaringan Deloitte Asia
· Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.5 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda
p.5 ×5
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×20
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.5
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan. Bunga Obligasi
p.5
unresolved
org
Bangkok Bank Public Company Limited
p.6 ×8
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Departemen
p.6
unresolved
org
| berarti Assegaf Hamzah & Partners, yang melakukan pemeriksaan dari segi hukum atas
· Konsultan Hukum
p.7
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.7
unresolved
org
PT BCA Sekuritas. Masyarakat
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan
p.7
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
p.7
unresolved
person
Dedy Syamri
· Notaris
p.8 ×9
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.9 ×2
unresolved
org
PT Indo Raya Tenaga
p.11 ×4
unresolved
org
PT Barito Investama Prima BMI
p.14
unresolved
org
PT Barito Mitra Investama
p.14 ×4
unresolved
org
PT Barito Mitra Hasasa
p.14
unresolved
org
PT Binajaya Rodakarya BREN
p.14
unresolved
org
PT Barito Cahaya Nusantara
p.14
unresolved
org
PT Barito Wanabinar Indonesia BWL
p.14
unresolved
org
PT Barito Wahana Lestari BWT
p.14
unresolved
org
PT Barito Wahana Tenaga CAP
p.14
unresolved
org
Chandra Asri Petrochemical Tbk
p.14 ×4
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa CATCO
p.14
unresolved
org
Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.
p.14
unresolved
org
Altus Capital Pte. Ltd.
p.14
unresolved
org
PT Griya Idola GTA
p.14
unresolved
org
PT Griya Tirta Asri Marigold
p.14
unresolved
org
PT Mambruk Cikoneng Indonesia MGA
p.14
unresolved
org
PT Meranti Griya Asri Michelin
p.14
unresolved
org
PT Pertamina Geothermal Energy PLN
p.14
unresolved
org
PT Rimba Equator Permai RIM
p.14
unresolved
org
PT Royal Indo Mandiri RPU
p.14
unresolved
org
PT Redeco Petrolin Utama SCG
p.14
unresolved
org
Siam Cement Public Company Limited
p.14
unresolved
org
SCG Chemicals Company Limited
p.14 ×2
unresolved
org
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
p.14 ×2
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia TAIWI
p.14
unresolved
org
PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries
p.14 ×2
unresolved
person
Kartini Muljadi
· Notaris
p.15 ×3
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.15 ×2
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.15
unresolved
person
Kumala Tjahjani Widodo
· Notaris
p.15 ×9
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.16 ×3
unresolved
org
Marigold Tbk
p.16
unresolved
org
PT Tunggal
p.16 ×2
unresolved
org
PT Barito Mitra Industries
p.16
unresolved
org
PT Rimba
p.16 ×2
unresolved
org
PT Griya Idola
p.16 ×6
unresolved
org
PT Binajaya
p.16 ×2
unresolved
org
PT Binajaya Roda
p.16 ×2
unresolved
org
PT Royal Indo
p.16 ×2
unresolved
org
PT Barito
p.16 ×4
unresolved
org
PT Tunggal Agathis
p.16
unresolved
org
PT Barito Holdings Pte.
p.17
unresolved
org
Renewables Energy Ltd
p.17
unresolved
org
PT Barito Mitra
p.17
unresolved
org
PT Barito Wanabinar Indonesia
p.17
unresolved
org
PT SCG Barito Logistics
p.41
unresolved
org
PT Redeco Petrolin Utama
p.42 ×2
unresolved
org
PT Panca Puri Perkasa
p.44 ×3
unresolved
org
PT Pancapuri Indoperkasa
p.44
unresolved
org
PT Bank OCBC Tahun
p.45
unresolved
org
NISP Tbk
p.45
unresolved
org
PT Griya Idola. Perjanjian
p.45
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia
p.48
unresolved
org
PT Petrokimia Butadiene Indonesia
p.48
unresolved
org
Kasikornbank Public Company Limited
p.50 ×2
unresolved
org
SEG-SD B.V.
p.53
unresolved
org
PT Trimegah Sekuri
p.57
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.57
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek In
p.57
unresolved
org
PT Bank Tab
p.59
unresolved
org
Negara (Persero) Tbk
p.59 ×3
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.59 ×2
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.59
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.59 ×4
unresolved
org
PT Bank Tabun
p.60
unresolved
org
PT Shinhan Sekuritas Indonesia
p.60
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.60
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.60
unresolved
org
PT DBS Vickers Securities Indonesia
p.61
unresolved
org
PT Bank Ta
p.61
unresolved
org
KKA Halim & Rekan
p.63 ×2
unresolved
org
KKA Riana & Rekan
p.63 ×2
unresolved
org
PT Chandra Asri
p.68 ×3
unresolved
org
Tri Polyta Indonesia Tbk
p.68 ×4
unresolved
org
PT Bank KEB Hana Indonesia. Utang
p.76
unresolved
org
PT Bank BNP Paribas Indonesia
p.77
unresolved
org
Kasikorn Bank Public Company Limited
p.77
unresolved
org
Basell Polyolefine GmbH
p.82
unresolved
org
Texplore Co. Ltd.
p.82
unresolved
org
PT Pertamina Gas
p.82 ×2
unresolved
org
Toyo Engineering Corporation
p.82
unresolved
org
PT Haskoning Indonesia
p.82
unresolved
org
Samsung Engineering Co. Ltd.
p.82
unresolved
person
H. Abubakar Sidik
p.108
unresolved
—
Singkawang. Menjabat
· Komisaris Utama
p.110
unresolved
org
PT Tanjungenim Lestari Pulp
p.110 ×2
unresolved
org
PT Mangole Timber Producers
p.110 ×2
unresolved
org
PT Musi Hutan Persada
p.110
unresolved
org
PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood
p.110
unresolved
org
Brunei Shell Petroleum Company Ltd
p.110
unresolved
org
PT Arya Upaya Corporation
p.110
unresolved
org
PT Dresser Magcobar Indonesia
p.110
unresolved
org
Star Energy Geothermal Darajat I Ltd.
p.111
unresolved
org
Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd.
p.111
unresolved
org
Bank Niaga Tbk
p.111 ×2
unresolved
org
Star Energy Geothermal
(Salak
p.111
unresolved
org
PT Natrindo Telepon Seluler
p.111
unresolved
org
Universitas Indonesia. Menjabat
· Direktur
p.112
unresolved
org
PT Barito Teknologi
p.112
unresolved
org
KJPP Jennywati
p.115
unresolved
org
Kusnanto & Rekan
p.115
unresolved
org
PT Infinity Capital
p.115
unresolved
org
Citra Mineral Investindo Tbk
p.115 ×2
unresolved
org
PT Kuo Capital Raharja
p.115
unresolved
org
PT DBS Vickers Indonesia
p.115
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Manulife Indonesia
p.120
unresolved
person
WDU
· Komisaris Independen
p.125
unresolved
person
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN
p.125
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.128 ×2
unresolved
—
Erry Riyana Hardjapamek
· Komisaris
p.128
unresolved
person
CAP
· Komisaris
p.138 ×2
unresolved
org
Penyelenggar
p.139
unresolved
org
PT Buana
p.139
unresolved
org
ABB Lummus Crest Inc.
p.187
unresolved
org
Lummus Technology Inc.
p.187
unresolved
org
Bank Tabungan
p.216 ×2
unresolved
org
Bank Tabungan Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
p.216
unresolved
org
Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan
p.216
unresolved
org
Bank Tabungan Negara. Bank BTN
p.216
unresolved
org
Bank Indonesia
p.216 ×2
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.216
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.216
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.216
unresolved
org
PARTNERS Putu Suryastuti
p.255
unresolved
person
Putu Suryastuti, S.H., M.H.
· Partner
p.255
unresolved
person
H. Partner No. STTD
p.255
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.