Skip to content
Back to announcement

20260206_ANTM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025778_lamp1.pdf

Other Needs review ANTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                              6 Februari 2026

Nomor               :    926/692/DCS/2026
Perihal             :    Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Bursa Terkait Pemilik Manfaat Tingkat Perorangan


Yang Terhormat
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 -53
Jakarta Selatan 12190

U.p.:      Direktur Penilaian Perusahaan


Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-01534/BEI.PP1/02-2026 tanggal 4 Februari 2026
tentang Permintaan Penjelasan Bursa, dan memperhatikan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
No. Kep -00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 tentang Peraturan Nomor I -E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Peraturan Bursa No. I -E”), bersama ini kami sampaikan tanggapan PT Aneka
Tambang Tbk (“ Perseroan ”) sebagai berikut:

 1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.

      Penjelasan:
      Sebagaimana ketentuan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara
      sebagaimana diubah ter akhir dengan Undang -Undang Nomor 16 Tahun 2025 (“UU BUMN”), Perseroan
      (selaku Badan Usaha Milik Negara/BUMN) merupakan entitas yang dikendalikan oleh Negara Republik
      Indonesia, baik secara langsung (melalui kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna)       dan tidak langsung
      (melalui kepemilikan saham seri B terbanyak oleh PT Mineral Industri Indonesia (Persero       ), suatu
      perseroan yang dikendalikan secara langsung oleh Negara Republik Indonesia ).

      Memperhatikan hal tersebut diatas dan mengacu pada Ketentuan I.5 Peraturan Bursa No. I -E, dapat
      kami sampaikan bahwa saat ini tidak terdapat Pemilik Manfaat tingkat perorangan di Perseroan .
      Selain itu, perlu Perseroan sampaikan, bahwa Perseroan telah mengungkapkan        Pemilik Manfaat
      Perseroan pada Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek secara rutin setiap bulannya .




PT ANTAM Tbk
Gedung ANTAM Tower A
Jl. Letjen. TB Simatupang No.1
Lingkar Selatan, Tanjung Barat Jakarta Selatan 12530
corsec@antam.com

www.antam.com
                                                                                                           1/2
Page 2
 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.

      Penjelasan:
      Sebagaimana penjelasan pada angka 1 di atas, Perseroan menegaskan sampai dengan saat ini, tidak
      ada Pemilik Manfaat tingkat perorangan di Perseroan.



Demikian penyampaian kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Corporate Secretary Division Head




Wisnu Danandi Haryanto




PT ANTAM Tbk
Gedung ANTAM Tower A
Jl. Letjen. TB Simatupang No.1
Lingkar Selatan, Tanjung Barat Jakarta Selatan 12530
corsec@antam.com

www.antam.com
                                                                                                        2/2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published6 Feb 2026
Pages2
Characters2,900
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Aneka Tambang Tbk p.1 ×2
linked person Wisnu Danandi Haryanto p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible org ANTAM Tbk p.1 ×4
unresolved org Milik Negara p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 160 ms 12 Sep 2026 19:42

not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result