Back to announcement
20260206_ANTM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025778_lamp1.pdf
Other Needs review ANTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
6 Februari 2026
Nomor : 926/692/DCS/2026
Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Bursa Terkait Pemilik Manfaat Tingkat Perorangan
Yang Terhormat
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 -53
Jakarta Selatan 12190
U.p.: Direktur Penilaian Perusahaan
Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-01534/BEI.PP1/02-2026 tanggal 4 Februari 2026
tentang Permintaan Penjelasan Bursa, dan memperhatikan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
No. Kep -00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 tentang Peraturan Nomor I -E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Peraturan Bursa No. I -E”), bersama ini kami sampaikan tanggapan PT Aneka
Tambang Tbk (“ Perseroan ”) sebagai berikut:
1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.
Penjelasan:
Sebagaimana ketentuan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara
sebagaimana diubah ter akhir dengan Undang -Undang Nomor 16 Tahun 2025 (“UU BUMN”), Perseroan
(selaku Badan Usaha Milik Negara/BUMN) merupakan entitas yang dikendalikan oleh Negara Republik
Indonesia, baik secara langsung (melalui kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna) dan tidak langsung
(melalui kepemilikan saham seri B terbanyak oleh PT Mineral Industri Indonesia (Persero ), suatu
perseroan yang dikendalikan secara langsung oleh Negara Republik Indonesia ).
Memperhatikan hal tersebut diatas dan mengacu pada Ketentuan I.5 Peraturan Bursa No. I -E, dapat
kami sampaikan bahwa saat ini tidak terdapat Pemilik Manfaat tingkat perorangan di Perseroan .
Selain itu, perlu Perseroan sampaikan, bahwa Perseroan telah mengungkapkan Pemilik Manfaat
Perseroan pada Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek secara rutin setiap bulannya .
PT ANTAM Tbk
Gedung ANTAM Tower A
Jl. Letjen. TB Simatupang No.1
Lingkar Selatan, Tanjung Barat Jakarta Selatan 12530
corsec@antam.com
www.antam.com
1/2
Page 2
2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.
Penjelasan:
Sebagaimana penjelasan pada angka 1 di atas, Perseroan menegaskan sampai dengan saat ini, tidak
ada Pemilik Manfaat tingkat perorangan di Perseroan.
Demikian penyampaian kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretary Division Head
Wisnu Danandi Haryanto
PT ANTAM Tbk
Gedung ANTAM Tower A
Jl. Letjen. TB Simatupang No.1
Lingkar Selatan, Tanjung Barat Jakarta Selatan 12530
corsec@antam.com
www.antam.com
2/2
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
160 ms
12 Sep 2026 19:42
not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)