Skip to content
Back to announcement

20260806_GTRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32118406_lamp2.pdf

Other Text extracted GTRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.936
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

KETERBUK INFORMASI INI PE G DAN PERLU MENDAI PE SEGERA. APABILA
ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI YANG TERMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, ATAU KERAGU-RAGUAN DALAM MEMBUAT SUATU KEPUTUSAN
DAN TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, MAKA SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG BERKOMPETEN

PT GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNGJAWAB SEPENUHNYAATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM
DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI YANG DAPAT MENYEBABKAN
INFORMASI MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR ATAU MENYESATKAN

Grahalrans

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

KEGIATAN USAHA UTAMA :
ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM

Kantor Pusat :

Gedung Graha 55 Lantai 3
Jt. Tanah Abang II No. 57, Petojo Selatan
Gambir, Jakarta Pusat 10160
Telp : 021-348-32-477
Email : corsec@grahatrans.com
Website : www.grahatrans.com

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2026

Page 2 OCR 0.925
DEFINISI DAN SINGKATAN

Keterbukaan Infonmasi : Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau
keterbukaan informasi ini

POJK No. 17/2020 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 31/2015 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik

Transaksi 1 Perjanjian Pinjaman Korporasi (Investasi) dengan nilai sebesar-besamya
Rp 130.500.000.000,- (seratus tiga puluh miliar lima ratus juta Rupiah)

Perseroan 1. PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk, suatu Perusahaan terbuka yang didirikan dan
tunduk kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di Jakarta Pusat.

RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham, organ Perseroan yang mempunyai wewenang
yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang
ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.

| PENDAHULU
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama (“"POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”).

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang
Saham Perseroan sehubungan dengan telah ditanda tanganinya Perjanjian Pinjaman Korporasi (Investasi)
dengan PT Bank Shinhan Indonesia dengan Jumlah fasilitas sebesar Rp 130.500.000.000,- (seratus tiga puluh
miliar lima ratus juta Rupiah).

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan , nilai transaksi
adalah lebih dari 20”4 (dua puluh persen) dari ekuitas sehingga Transaksi merupakan suatu Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Lebih lanjut berdasarkan Pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang
dikecualikan karena Transaksi merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan
dari perusahaan pembiayaan, dan oleh karenanya Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai dari
objek Transaksi dan/atau kewajaran Transaksi dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) terlebih dahulu.

A. Latar Belakang dan Alasan
Alasan dilakukannya Transaksi adalah untuk membeli kendaraan baru dan memenuhi kebutuhan

pelanggan yang semakin meningkat. Adapun perincian pembelian kendaraan adalah sebagai berikut :
sebesar Rp 130.500.000.000,- (seratus tiga puluh miliar lima ratus juta rupiah) digunakan untuk melakukan
pembelian kendaraan (truck komersial), kendaraan tersebutnantinya akan dipergunakan untuk usaha PT
Grahaprima Suksesmandiri Tbk.

B. Manfaat Transaksi
Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang dilakukan yang akan digunakan untuk pembelian
kendaraan akan mendatangkan manfaat bagi Perseroan sebagai berikut :
L Meningkatkan pemenuhan kebutuhan transportasi pelanggan atas permintaan pelanggan
In Meningkatkan omzet melalui penambahan jumlah kendaraan
U. Melakukan peremajaan sejumlah kendaraan yang memiliki biaya perawatan tinggi

C. Uralan Singkat Transaksi Material
i. Obyek Transaksi
Perseroan mendapatkan pinjaman dari PT Bank Central Asia, Tbk dalam bentuk Fasilitas Kredit
Investasi Kendaraan Niaga (KI KENANGA) dengan Jumlah fasilitas sebanyak-banyaknya
Rp 130.500.000.000,- (seratus tiga puluh miliar lima ratus juta rupiah).

ii. Nilai Transaksi
Sebanyak-banyaknya Rp 130.500.000.000,- (seratus tiga puluh miliar lima ratus juta rupiah).
Page 3 OCR 0.899
Na Saba selama Ntt Hii

Berdasarkan laporan keuangan konsolidaslan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
Marot 2026 yang telah disampaikan kopada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
berdasarkan surat No.128/GT-DIRUT/IV/2026 tertanggal 29 April 2026, Jumlah ekuitas Perseroan
adalah Rp 406.380.339.115 (empatratus enam milliar ilga ratus delapan puluh juta tiga ratus liga puluh
Sembilan ribu seratus lima belas ruplah). Dengan demikian nilai transaksi tersebut mencapai sekitar
32,119 (tiga puluh dua koma sebelas persen) dari total ekuitas Perseroan, oleh karenanya, Transaksi
Merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020,

In

vi.

Vii.

vili.

Rencana Penggunaan Dana

Dana hasil Transaksi sebesar Rp 130.500.000.000.- (seratus tiga puluh miliar lima ratus juta
rupiah) akan digunakan untuk Investasi pembellan kendaraan Krudk komersial)

Jangka Waktu Pinjaman

Jangka waktu pinjaman adalah 6 (enam) tahun terdiri dari : . .
1. 6 Bulan Drawdown Period, terhitung sejak tanggal pertama kali pengikatan kredit
2, 72 bulan jangka waktu pinjaman, terhitung sejak tanggal tiap-tiap pencairan

Jatuh Tempo Pembayaran Hutang Pokok
Maksimum 6 tahun sejak tanggal tiap-tiap pencairan

Bunga

Tingkat bunga adalah 7.50”6 per tahun (berlaku fixed selama 1 tahun sejak masing-masing
pencairan)

Jaminan
1. Fidusia atas setiap kendaraan (truck Komersial) yang akan dibiayi sebesar 10074 dari
Plafond Fasilitas Kredit
2. Personal Guarantee atas nama Tuan Ardi Supriyadi dan
3. Personal Guarantee atas nama Tuan Ronny Senjaya

Pihak yang Melakukan Transaksi
1. Perseroan sebagai Penerima Pinjaman

1 t
Perseroan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 15 tanggal 11 Agustus 2004, yang dibuat di hadapan Hermano,
S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan oleh Mentri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan
No. C-02448 HT.01.01TH.2005 tanggal 31 Januari 2005, didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Madya Jakarta Pusat dengan
agenda pendaftaran No. 0658/BH.09.05/IIV2005 tanggal 18 Maret 2005, dan telah

diumumkan dalam Berita Negara Indonesia No. 35 tanggal 3 Maret 2005, tambahan No.
4414 (“Akta Pendirian Perseroan").

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 147 tanggal 23 Juni 2026, yang dibuat dihadapan
Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dengan wilayah
jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.09-0378215 tanggal 21 Juli 2026 (“Akta No. 147/2026").

Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Angkutan Bermotor untuk

Bean Aa , termasuk tidak terbatas padapenyediaan jasa transportasibaik itu rental atau
Tip Based.

Struktur Permodalan dan susunanpemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 6 Juli 2026 yang diterbitkan
oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan sebagai berikut :

Nilai Nominal Rp 100 per Saham

Uralan dan keterangan
ka Jumlah Saham Jumlah Nominal

Modal Dasar 6.062.000.000  606.200.000.000

Modal ditempatkan dan disetor Penuh

PT Adika Eka Putra 662.000.000 65.200.000.000 34,95
PT Trimulti Adinata Perkasa 662.000.000  66.200.000.000 34,95
Ardi Supriyadi 95.750.000 9.575.000.000 5,05
Ronny Senjaya 95.750.000 9.575.000.000 5,05
Masyarakat 378.875.000 37.887.500.000 20,00

Jumlah Modal ditempatkan dan disetor Penuh 1.894.375.000 189.437.500.000 100,00

Saham dalam Portepel 4.167.625.000  416.762.500.000

Page 4 OCR 0.917
:
:
|

3

Nana

Ireksi
Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
PT Grahaprima Suksosmandiri Tbk tertanggal 23 Juni 2025 yang telahdisampaikan kepada
PT Bursa Efek Indonesia dan Otorllas Jasa Keuangan melalul surat No. 227/GT-
CORSECNV2025 terlanggal 24 Juni 2026, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan terakhir adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Ardi Supriyadi
Komisaris Independen : Tsun Tien Wen Lie
Direksi

Direktur Utama : Ronny Senjaya
Direktur : Pittoyo Adi Kriswanto
Direktur : Ryan Pratama Kusuma
Direktur : Moh. Rifki Abdul Aziz

2. PT Bank Central Asia, Tbk sebagal Pemberi Pinjaman
Gedung Wisma Asia I, Jl. Letjen S Parman Kav. 79, Jakarta Barat

ix. Sifat hubungan dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perusahaan Terbuka
Antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia, Tbk tidak memiliki hubungan afiliasi.

DAMPAK TRANSAKSI ATAS KEUANGAN PERSEROAN
Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
keberlangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Transaksi tersebut diatas. Hasil Transaksi akan
digunakan Perseroan untuk pembelian unit kendaraan baru.

I PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN DIREKSI PERSEROAN
Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan
Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisasris dan Direksi
menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi
ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasilainnyayang belum diungkapkan sehingga
dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut dibawah ini.

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK
Gedung Graha 55 Lantai 3
Jl. Tanah Abang II No. 57
Petojo Selatan, Gambir
Jakarta Pusat 10160
Telepon : t6221-348-32477

Email : corsec@arahatrans.com
Website : www.grahatrans.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.69 MB
Published6 Aug 2026
Pages4
Characters11,070
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK p.1 ×14
linked org PT Bank Shinhan Indonesia p.2
linked org PT Bank Central Asia p.2 ×5
linked person Ardi Supriyadi · Komisaris Utama p.3 ×3
linked org PT Adika Eka Putra p.3
linked org Trimulti Adinata p.3
linked person Tsun Tien Wen Lie · Komisaris Independen p.4
linked person Pittoyo Adi Kriswanto · Direktur p.4
linked person Ryan Pratama Kusuma · Direktur p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Ronny Senjaya Pihak · Direktur Utama p.3 ×4
unresolved person Hermano · Notaris p.3
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3
unresolved org PT Trimulti Adinata Perkasa p.3
unresolved org Grahaprima Suksosmandiri Tbk p.4 ×2
unresolved person Moh. Rifki Abdul Aziz · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result