Back to announcement
20260204_BMTP_Laporan Hasil Pemeringkatan_32024078_lamp4.pdf
Other Text extracted BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.905
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30" Floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468 D (62-82) 1125 99959 Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 PEFINDO Jaana Too Indone W #epetndocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 2 Februari 2026 Nomor 1 RC-0044/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Mandiri Taspen Periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Panji Irawan Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen Graha Mantap Jl. Proklamasi No. 31 Menteng JAKARTA PUSAT 10330 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA/Stable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Bank Mandiri Taspen untuk periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Obligor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — h Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investesi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atou berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianogap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntos, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setlap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya."
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen
p.1 ×2
unresolved
person
Panji Irawan
p.1
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Graha Mantap
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.