Skip to content
Back to announcement

20260204_BMTP_Laporan Hasil Pemeringkatan_32024078_lamp1.pdf

Other Text extracted BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.914
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 509 68469
Sudirman Central Business District Lot9 — F (62-21)509 68468

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (62-82) 1125 99959
P EF | N DO Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 2 Februari 2026

Nomor 1 RC-0043/PEF-DIR/II/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Bank

Mandiri Taspen Periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027

Yth. Bapak Panji Irawan
Direktur Utama

PT Bank Mandiri Taspen
Graha Mantap

Jl. Proklamasi No. 31
Menteng

JAKARTA PUSAT 10330

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

YAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Bank Mandiri Taspen senilai Rp1.500.000.000.000,00 (satu
triliun lima ratus miliar rupiah) untuk periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

»
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Tek Indonesia (PEFINDO) Yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finanslalnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap
Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published4 Feb 2026
Pages1
Characters3,916
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri p.1 ×3
linked person Menteng JAKARTA PUSAT p.1
possible — Central Business p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen p.1 ×2
unresolved person Panji Irawan p.1
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen Graha Mantap p.1
unresolved org PT PEFINDO p.1
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1
unresolved org PT Pemeringkat Tek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result