Back to announcement
20260204_BMTP_Laporan Hasil Pemeringkatan_32024078_lamp3.pdf
Other Text extracted BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.904
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 301 Floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business District Lot9 — F (62-21) 509 684 68 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (62-82) 1125 99959 PEFINDO Jakaa 12190 Indonesa W #mmpetndocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 2 Februari 2026 Nomor : RC-0042/PEF-DIR/1/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PUB II Obligasi Bank Mandiri Taspen Tahun 2025 dan 2026 Periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Panji Irawan Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen Graha Mantap Jl. Proklamasi No. 31 Menteng JAKARTA PUSAT 10330 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap PUB II Obligasi Bank Mandiri Taspen Tahun 2025 dan 2026 senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (26 Juni 2025) sampai dengan 26 Juni 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. “Efek utang dengan peringkat #AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) n Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan (asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapot dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandolkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali, PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawonnya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segalo keruglan, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksangkan sesuai dengan ketentuannya.”
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
Bank Mandiri Taspen Tahun
p.1 ×2
unresolved
person
Panji Irawan
p.1
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Graha Mantap
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.