Skip to content
Back to announcement

20260203_WOMF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32023756_lamp2.pdf

Other Text extracted WOMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 28

Page 1
                                                                  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE - III DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI
EFEKTIF.




                                                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK
                                                                                  KEGIATAN USAHA UTAMA
                                                Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Syariah
                                                                   Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, Indonesia
                                          KANTOR PUSAT                                                                                    KANTOR PUSAT
                               Altira Office Tower, Lantai 32, 33, 35                                    Per 30 September 2025, Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat dan 186 Kantor Cabang
                   Jl. Yos Sudarso Kav. 85, RT/RW. 0/0, Kelurahan Sunter Jaya                             (termasuk 46 Kantor Cabang yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip
                Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350                         syariah) dan 18 Kantor selain Kantor Cabang (“KSKC”) yang tersebar di Pulau Jawa, Bali,
                                  Telp: (021) 2188 2400 (hunting)                                                Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bangka dan Batam.
                                       Faks: (021) 2188 2420
                                     Website: www.wom.co.id
                             E-mail: corporate_secretary@wom.co.id
                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE
                           DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)

                      BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP III TAHUN 2026
                                DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:

Seri A          :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.270.000.000.000,- (satu triliun dua ratus tujuh puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                      4,95% (empat koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
                      penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.

Seri B          :     Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp230.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% (lima
                      koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
                      dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2026, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal
13 Maret 2027 untuk Obligasi Seri A, dan 3 Maret 2029 untuk Obligasi Seri B.

                               OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP IV DAN TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                                       PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK
YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI
ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.

PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI SEJAK SATU TAHUN SETELAH TANGGAL
PENJATAHAN. DALAM HAL PERSEROAN TELAH MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI MAKA PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN ATAU SEBAGAI OBLIGASI YANG DIBELI KEMBALI UNTUK DISIMPAN DAN YANG DI KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DAN/ATAU UNTUK DIBERLAKUKAN
SEBAGAI PELUNASAN. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.

RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEREKONOMIAN, DI MANA KONDISI PEREKONOMIAN MENJADI TANTANGAN UTAMA BAGI PERTUMBUHAN INDUSTRI KEUANGAN SAAT INI
DIKARENAKAN PERTUMBUHAN YANG TIDAK PASTI.

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                         DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
                                                                         PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
                                                                                IdAAA (TRIPLE A)

                                  KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN


                                      PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                                                                                                                            PT Maybank Sekuritas Indonesia             Trimegah Sekuritas
     PT BRI Danareksa Sekuritas                 PT KB Valbury Sekuritas                    PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                                     (Terafiliasi)                        Indonesia Tbk

                                                         PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)


                                                                                      WALI AMANAT
                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                     Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Februari 2026.
Page 2
                                                     JADWAL SEMENTARA

Tanggal Efektif                                                                   :                            21 Juni 2024
Masa Penawaran Umum                                                               :                   19 – 25 Februari 2026
Tanggal Penjatahan                                                                :                        27 Februari 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan (“Tanggal Emisi”)                             :                           3 Maret 2026
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                                     :                           3 Maret 2026
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                        :                           4 Maret 2026

                                                     PENAWARAN UMUM

Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:

Nama Obligasi

”OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP III TAHUN 2026”.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

Hasil Pemeringkatan

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Berdasarkan hasil Pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-0033/PEF-DIR/II/2026
tanggal 2 Februari 2026 untuk periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027, Obligasi Berkelanjutan V WOM
Finance telah mendapat peringkat:

                                                              idAAA
                                                            (Triple A)

Selanjutnya Peringkat Obligasi telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat No. RTG-034/PEF-DIR/II/2026
tanggal 2 Februari 2026 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap III Tahun 2026
yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun
tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Peringkat tersebut terutama mencerminkan kemungkinan yang tinggi akan diperolehnya dukungan dari induk Perusahaan,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia, peringkat idAAA/stabil). Profil kredit standalone WOM Finance
didukung oleh posisi pasar yang kuat dan profil likuiditas yang kuat, tetapi dibatasi oleh indikator kualitas aset dan
profitabilitas yang moderat.

Jumlah Pokok Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, dan 3 (tiga) tahun. Obligasi yang ditawarkan dalam
jumlah sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment) dan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua)
seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Page 3
 Seri A       :       Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.270.000.000.000,- (satu triliun dua
                      ratus tujuh puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 4,95% (empat koma sembilan
                      lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
                      Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari
                      Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.

 Seri B       :       Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp230.000.000.000,- (dua ratus tiga
                      puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% (lima koma lima nol persen) per tahun.
                      Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                      payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

Jangka Waktu, Jatuh Tempo, dan Bunga Obligasi

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
tanggal 3 Juni 2026, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah
pada tanggal 13 Maret 2027 untuk Obligasi Seri A, dan 3 Maret 2029 untuk Obligasi Seri B.

Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

                                                            Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
          Bunga Ke-
                                                     Seri A                                      Seri B
              1                                   3 Juni 2026                                 3 Juni 2026
              2                               3 September 2026                           3 September 2026
              3                               3 Desember 2026                             3 Desember 2026
              4                                 13 Maret 2027                               3 Maret 2027
              5                                        -                                      3 Juni 2027
              6                                        -                                 3 September 2027
              7                                        -                                  3 Desember 2027
              8                                        -                                    3 Maret 2026
              9                                        -                                      3 Juni 2026
              10                                       -                                 3 September 2026
              11                                       -                                  3 Desember 2026
              12                                       -                                    3 Maret 2029

Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik, di
mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan akan
dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

Jumlah Satuan Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Harga Penawaran Obligasi

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Obligasi

Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening
efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara (Suara dikeluarkan
dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain) yaitu Rp1,-
(satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan perdagangan berarti satuan pemesanan pembelian/perdagangan Obligasi dalam jumlah sekurang-kurangnya
Rp5.000.000,- dan/atau kelipatannya.




                                                              2
Page 4
Cara Dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi Dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
dilakukan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
sebagaimana yang telah ditentukan, seperti yang tertera pada bab ini. Bilamana tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada
bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

Prosedur Pemesanan dan Pembelian Obligasi

Prosedur pemesanan dan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XII Informasi Tambahan mengenai Tata Cara Pemesanan
Obligasi.

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Emiten baik berupa
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang
Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang sekarang ada maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan,
baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

1.    Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
2.    Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
      untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

 1.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
      Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
      oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal
      penentuan Pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka Pihak yang menerima pengalihan Obligasi
      tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain
      oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

      Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
      melalui Pemegang Rekening yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran
      Bunga Obligasi yang bersangkutan.

 2.   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
      untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang,
      yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas
      oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang terutang dan
      telah jatuh tempo, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI,
      dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran. Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran
      tersebut, maka Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang
      bersangkutan dan tanggung jawab tersebut beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan dalam
      Perjanjian Agen Pembayaran.




                                                            3
Page 5
Hak-Hak Pemegang Obligasi

a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
   selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
   bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
   Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Obligasi.
b. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening
   pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
   ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
   Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka
   Perseroan harus membayar Denda sebesar 2% (dua persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing
   seri Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian (berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1
   (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
d. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi
   yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi
   karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, berhak untuk mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
   Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan fotocopy KTUR dari KSEI
   yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan fotocopy KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan
   sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
   Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
   Wali Amanat.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
   Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

 Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang yang harus dibayar oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan
 berjanji dan mengikat diri bahwa:
 1. Tanpa izin tertulis dari Wali Amanat, pemberian izin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
        i. Izin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar dan
       ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan izin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari
             Kerja setelah permohonan izin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika
             dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali
             Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan izinnya;
       Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
       1. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan atau peleburan atau
           pengambilalihan yang dilakukan: (i) dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dengan
           Perseroan, (ii) tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan, (iii) tidak mempengaruhi
           kemampuan Perseroan dalam melakukan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, dan
           (iv) sepanjang semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
           berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan yang menerima hasil penggabungan atau
           perusahaan hasil peleburan.
       2. Melakukan peminjaman Utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan Utang yang timbul
           berdasarkan Obligasi, kecuali Utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan sesuai dengan
           Anggaran Dasar Perseroan;
       3. Memberi Pinjaman kepada Pihak manapun, kecuali:
            i. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
           ii. Pinjaman yang diberikan berdasarkan kegiatan usaha Perseroan yang ditentukan berdasarkan Anggaran
                Dasar;
          iii. Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Komisaris untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan
                dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.
       4. Mengubah bidang usaha utama Perseroan.
       5. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
       6. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU") atau
           permohonan PKPU yang diajukan oleh Perseroan sebagai akibat adanya permohonan kepailitan pihak lain.
       7. Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar kegiatan usaha Perseroan
           sehari-hari berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian
           serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain.

Penjelasan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian
dari Bab I dalam Informasi Tambahan dengan judul “Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan”.


                                                               4
Page 6
Pembelian Kembali Obligasi

1. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
   a. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
       pasar.
   b. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
   c. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
   d. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
       memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
   e. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana
       dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
   f. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi.
   g. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh Perseroan paling lambat
       2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut.
   h. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
   i. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana
       dimaksud dalam huruf h di atas, paling sedikit memuat informasi tentang:
       1. Periode penawaran pembelian kembali (buy back);
       2. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
       3. Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
       4. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
       5. Tata cara penyelesaian pembelian kembali (buy back);
       6. Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
       7. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
       8. Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
       9. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
   j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pihak yang
       melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi melebihi
       jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
   k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
       Pemegang Obligasi;
   l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
       dalam huruf h di atas, dengan ketentuan sebagai berikut:
       1. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi yang masih terutang
            (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
       2. Obligasi yang dibeli kembali (buyback) tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
       3. Obligasi yang dibeli kembali (buyback) tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali
            dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
            pembelian kembali (buyback) Obligasi;
   m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada Otoritas Jasa
       Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan dalam kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
       setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
   n. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu
       Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
   o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
       pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
   p. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
       pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi; dan
   q. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
       1. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
            memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk
            pelunasan; atau
       2. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
            hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
            dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada huruf g dan huruf h wajib dilakukan
   paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai dengan ketentuan sebagai
   berikut:
   a. Jika saham Perseroan tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
       1. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
            paling sedikit bahasa Inggris; dan


                                                            5
Page 7
       2. Situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
    b. Jika saham Perseroan tidak tercatat pada Bursa Efek, paling sedikit melalui:
       1. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
           paling sedikit bahasa Inggris; dan
       2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada huruf m paling sedikit:
a. Jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. Rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali
c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

Obligasi yang telah dilunasi menjadi tidak berlaku dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan
dalam suatu akta apapun.

Kelalaian Perseroan

Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Angka 2, huruf a, c dan d pada sub bab “Kelalaian Perseroan” sub bab “Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-
    Kewajiban Perseroan” ayat 2 butir xi dan butir xii alinea 2 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
    selama 10 (sepuluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian
    yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
    menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Angka 2 huruf b pada sub bab “Kelalaian Perseroan” dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
    selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi
    kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
    menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
c. Angka 2 huruf e pada sub bab “Kelalaian Perseroan” (namun selain dari kewajiban yang diatur pada sub bab
    “Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan” butir I huruf b, butir iv, butir xi, butir xii alinea 2 dan
    butir xv) keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat
    dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat,
    paling lama 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
    diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut,
    yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;

maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara
membuat pengumuman melalui 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya
Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja setelah terjadinya keadaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c
di atas.

Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja setelah Wali Amanat melakukan pemberitahuan kepada Pemegang
Obligasi atas keadaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c ini.

Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
kelalaiannya tersebut.

Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO
berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.

Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Wali Amanat sesuai
waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO tersebut harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

Penjelasan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan
dengan judul “Kelalaian Perseroan”.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)

 1.     Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi wajib dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan mengenai kontrak perwaliamanatan efek bersifat utang dan/atau sukuk, kecuali diatur khusus dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelaksanaan rapat umum pemegang saham, rapat umum pemegang
        obligasi, dan rapat umum pemegang sukuk secara elektronik.




                                                             6
Page 8
 2.    Selain melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan mengenai kontrak perwaliamanatan efek bersifat utang dan/atau sukuk, dapat pula dilaksanakan RUPO
       Secara Elektronik.
 3.    Dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini apabila disebutkan dengan RUPO, maka berarti RUPO Secara Elektronik dan
       RUPO Secara Fisik.
 4.    RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
       a)    mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Emiten atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan
             jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran
             Bunga Obligasi, Jaminan atau penyisihan dana pelunasan (sinking fund) (jika ada), dan ketentuan lain
             Perjanjian Perwaliamanatan,dan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 20.
       b)    menyampaikan pemberitahuan kepada Emiten dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada
             Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
             Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
       c)    memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
             Perwaliamanatan;
       d)    mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan
             potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
             Perwaliamanatan dan dalam Peraturan OJK Nomor: 20; dan
       e)    mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
             Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 5.    RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
       a)    Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
             (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten
             dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah.
       b)    Emiten;
       c)    Wali Amanat; atau
       d)    OJK.

Penjelasan mengenai RUPO dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan dengan judul “Rapat
Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)”.

Keterangan mengenai Wali Amanat

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                Investment Services Group
                                        Trust and Corporate Services Department
                                                  BRI II Building 6th Floor
                                               Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
                                                       Jakarta 10210
                                                     Tel. (021) 575 8144
                                               tcsoperation@corp.bri.co.id
                                                       www.bri.co.id

Penjelasan mengenai wali amanat dapat dilihat lebih lanjut pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Keterangan tentang Wali Amanat.”

                         RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan
untuk modal kerja pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja,
Pembiayaan Multiguna, dan Pembiayaan Syariah.

Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada Bab II
dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum”




                                                            7
Page 9
                                                 PERNYATAAN UTANG

Berdasarkan Laporan Keuangan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, Perseroan
mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp5.396.769 juta, yang terdiri dari:

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                        30 September*                         31 Desember
Keterangan
                                                             2025                   2024                     2023
Utang Bank
  Pihak Ketiga                                                   2.414.985                 2.190.467              2.626.237
Total Utang Bank                                                 2.414.985                 2.190.467              2.626.237

Biaya yang Masih Harus Dibayar
   Pihak Ketiga                                                       69.489                 84.564                  83.222
   Pihak-pihak Berelasi                                                2.443                  3.228                   3.480
Total Biaya yang Masih Harus Dibayar                                  71.932                 87.792                  86.702

Utang Pajak                                                           11.401                 32.733                  50.699

Utang Lain-lain
  Pihak Ketiga                                                     134.933                  145.683                 164.714
  Pihak-pihak Berelasi                                              21.020                   21.169                  17.155
Total Utang Lain-lain                                              155.953                  166.852                 181.869

Liabilitas Sewa
   Pihak Ketiga                                                       25.907                 31.980                  40.714
   Pihak Berelasi                                                          -                     34                     428
Total Liabilitas Sewa                                                 25.907                 32.014                  41.142

Utang Obligasi
  Pihak Ketiga                                                   2.294.540                 2.116.246              1.536.496
  Pihak Berelasi                                                    99.890                   123.873                123.757
Total Utang Obligasi - Neto                                      2.394.430                 2.240.119              1.660.253

Liabilitas Imbalan Kerja                                           122.161                  104.263                  92.891

Utang Subordinasi                                                  200.000                  200.000                 200.000

TOTAL LIABILITAS                                                 5.396.769                5.054.240               4.939.793
*) Tidak diaudit

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi, sehingga
tidak terdapat pencabutan dari pembatasan-pembatasan.

                                         IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 (tidak diaudit) dan 30 September
2024 (tidak diaudit) dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited) (“KAP
PSS”), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen tanggal 18 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Yasir
(Registrasi Akuntan Publik No. 0703) dengan opini wajar tanpa modifikasian.

LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                      30 September*                          31 Desember
Keterangan
                                                           2025                    2024                      2023
ASET
Kas dan Setara Kas
Kas                                                                   5.741                   5.640                  5.012
Bank
  Pihak Ketiga                                                   147.178                    163.965                104.586
  Pihak Berelasi                                                 461.272                    370.611                234.169
Total Kas dan Setara Kas                                         614.191                    540.216                343.767
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                  (367)                      (492)                  (797)
Neto                                                             613.824                    539.724                342.970


                                                           8
Page 10
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                         30 September*                  31 Desember
Keterangan
                                              2025             2024                     2023

Piutang Pembiayaan Multiguna
Piutang Pembiayaan Multiguna - Bruto              4.235.179           4.527.843              4.858.515
Pendapatan Pembiayaan Multiguna yang
   Belum Diakui                                  (1.009.104)      (1.054.012)              (1.113.201)
Piutang Pembiayaan Multiguna                       3.226.075        3.473.831                3.745.314
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                  (133.562)        (130.986)                (151.691)
Neto                                               3.092.513        3.342.845                3.593.623

Piutang Pembiayaan Modal Kerja
Piutang Pembiayaan Modal Kerja - Bruto            1.068.326            621.028                625.549
Pendapatan Pembiayaan Modal Kerja yang
   Belum Diakui                                   (227.603)           (119.266)              (110.347)
Piutang Pembiayaan Modal Kerja                      840.723             501.762                515.202
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                  (17.922)            (10.484)               (10.639)
Neto                                                822.801             491.278                504.563

Piutang Pembiayaan Investasi
Piutang Pembiayaan Investasi - Bruto              3.388.026           3.061.539              2.634.560
Pendapatan Pembiayaan Investasi yang
   Belum Diakui                                   (934.857)           (833.355)              (746.524)
Piutang Pembiayaan Investasi                      2.453.169           2.228.184              1.888.036
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                   (96.431)            (69.243)               (50.358)
Neto                                              2.356.738           2.158.941              1.837.678

Piutang Lain-lain
  Pihak Ketiga                                       87.662             77.252                 51.951
  Pihak-pihak Berelasi                                   639                802                  1.011
Total Piutang Lain-lain                              88.301             78.054                 52.962
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                    (7.066)            (4.103)                (1.864)
Neto                                                 81.235             73.951                 51.098

Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka                   35.487              36.552                 26.010

Aset Tetap - Neto                                    89.435              86.017                 81.769

Aset Hak-Guna - Neto                                 99.067              98.064                 92.273

Aset Tidak Berwujud - Neto                           46.830              49.284                 49.463

Aset Pajak Tangguhan - Neto                          33.099              24.691                 14.495

Aset Lain-lain                                       42.425              44.994                 41.773


TOTAL ASET                                        7.313.454           6.946.341             6.635.715

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang Bank
  Pihak Ketiga                                    2.414.985           2.190.467              2.626.237
Total Utang Bank                                  2.414.985           2.190.467              2.626.237

Biaya yang Masih Harus Dibayar
  Pihak Ketiga                                       69.489              84.564                 83.222
  Pihak-pihak Berelasi                                2.443               3.228                  3.480
Total Biaya yang Masih Harus Dibayar                 71.932              87.792                 86.702

Utang Pajak                                          11.401              32.733                 50.699

Utang Lain-lain
 Pihak Ketiga                                       134.933            145.683                164.714
 Pihak-pihak Berelasi                                21.020             21.169                 17.155
Total Utang Lain-lain                               155.953            166.852                181.869

Liabilitas Sewa
  Pihak Ketiga                                       25.907              31.980                 40.714



                                             9
Page 11
                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                  30 September*                                    31 Desember
Keterangan
                                                       2025                               2024                     2023
 Pihak Berelasi                                                          -                             34                     428
Total Liabilitas Sewa                                               25.907                         32.014                  41.142

Utang Obligasi
 Pihak Ketiga                                                     2.294.540                      2.116.246              1.536.496
 Pihak Berelasi                                                      99.890                        123.873                123.757
Total Utang Obligasi - Neto                                       2.394.430                      2.240.119              1.660.253

Liabilitas Imbalan Kerja                                           122.161                        104.263                 92.891

Utang Subordinasi                                                  200.000                        200.000                200.000

TOTAL LIABILITAS                                                  5.396.769                      5.054.240             4.939.793

EKUITAS
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                348.148                        348.148                348.148


Modal Disetor Lainnya                                              160.190                        160.190                160.190


Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Kerja -
  Neto Setelah Pajak Tangguhan                                      49.782                         49.782                 45.600


Saldo Laba


 Cadangan Umum                                                      27.500                         25.000                 22.500


 Belum Ditentukan Penggunaannya                                   1.331.065                      1.308.981              1.119.484

TOTAL EKUITAS                                                     1.916.685                      1.892.101             1.695.922


TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                      7.313.454                      6.946.341             6.635.715
*) Tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                       30 September*                                  31 Desember
Keterangan
                                                2025                    2024                     2024                2023
PENDAPATAN
  Pembiayaan Multiguna, Pembiayaan Modal
    Kerja, dan Pembiayaan Investasi - Neto        1.354.128                   1.363.872             1.819.420          1.700.753
  Administrasi                                       29.341                      28.399                37.387             41.284
  Bunga Bank                                         19.874                      15.696                21.145             12.774
  Lain-lain                                         216.755                     203.615               288.988            240.599
Total Pendapatan                                  1.620.098                   1.611.582             2.166.940          1.995.410
BEBAN
  Umum dan Administrasi                                493.094                 451.550                618.188            593.561
  Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan
    Nilai                                           326.535                     280.959               357.231            292.171
  Gaji dan Tunjangan                                325.192                     323.513               410.387            378.391
  Beban Pendanaan dan Keuangan                      264.674                     268.398               356.319            309.881
  Penyusutan dan Amortisasi                          68.284                      59.896                81.052             78.434
  Lain-lain                                           9.966                      12.220                10.521             20.363
Total Beban                                       1.487.745                   1.396.536             1.833.698          1.672.801
Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Beban
  Pajak Penghasilan                                    132.353                 215.046                333.242            322.609
Beban Pajak Final                                        3.975                   3.139                  4.229              2.555
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                   128.378                 211.907                329.013            320.054
Beban Pajak Penghasilan                                 24.919                  60.543                 66.098             83.647
Laba Periode/Tahun Berjalan                            103.459                 151.364                262.915            236.407
Penghasilan Komprehensif Lain
  Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi ke
    Laba Rugi
  Keuntungan (Kerugian) Aktuarial                             -                  5.150                  5.361              4.702



                                                         10
Page 12
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                30 September*                            31 Desember
Keterangan
                                                         2025                    2024               2024                 2023
  Pajak Penghasilan                                                    -                (1.133)          (1.179)              (1.034)
Laba Komprehensif Lainnya - Neto Setelah
   Pajak                                                               -                  4.017              4.182                  3.668
Total Laba Komprehensif
   Periode/Tahun Berjalan                                       103.459                 155.381           267.097                 240.075
Laba Per Saham Dasar
   (dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh)                          29,72                   43,48              75,52                  67,90
*) Tidak diaudit

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                              30 September*                                 31 Desember
Keterangan
                                                       2025                     2024               2024                    2023
Rasio Usaha
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan/
                                                      7,92%                    13,15%             15,18%                  16,04%
  Total Pendapatan
Laba Periode atau Tahun Berjalan/
                                                      6,39%                    9,39%              12,13%                  11,85%
  Total Pendapatan
Laba Periode atau Tahun Berjalan/
                                                      5,40%                    8,50%              13,90%                  13,94%
  Total Ekuitas
Laba Periode atau Tahun Berjalan/
                                                      1,41%                    2,07%              3,78%                   3,56%
  Total Aset
Total Pendapatan/Total Aset                           22,15%                   22,06%             31,20%                  30,07%

Rasio Keuangan
Total Liabilitas/Total Ekuitas                         2,82x                    3,10x               2,67x                   2,91x
Total Liabilitas/Total Aset                            0,74x                    0,76x               0,73x                   0,74x
Financing to Asset Ratio(1)                           85,76%                   82,75%              86,28%                  89,45%
Gearing Ratio                                          2,40x                    2,59x               2,24x                   2,40x
Current Ratio                                          1,81x                    1,50x               1,60x                   1,88x
Interest Coverage Ratio                              174,30%                  201,27%             215,08%                 228,56%
Debt Service Coverage Ratio                           8,55%                    9,77%               15,16%                  14,34%
Rasio Saldo Piutang Pembiayaan Neto
                                                     125,21%                  119,25%             129,42%                 132,31%
   terhadap Pinjaman
Rasio Saldo Piutang Pembiayaan Investasi dan
   Pembiayaan Modal Kerja terhadap Total              50,52%                   42,82%             44,00%                  39,09%
   Saldo Piutang Pembiayaan
Rasio Permodalan                                      37,98%                   36,27%              37,71%                  35,14%
Rasio Modal Inti terhadap Modal Disetor              550,54%                  511,39%             543,48%                 487,13%

Rasio Pertumbuhan
Total Pendapatan                                       0,53%               10,47%               8,60%                17,76%
Laba Periode atau Tahun Berjalan                      -31,65%              7,33%                11,21%               19,64%
Total Aset                                             5,28%               10,12%               4,68%                17,52%
Total Liabilitas                                       6,78%               11,88%               2,32%                19,57%
Total Ekuitas                                          1,30%               4,98%                11,57%               11,94%
*) Tidak Diaudit
Keterangan:
(1) Financing to Assets Ratio: perbandingan antara jumlah piutang pembiayaan multiguna-neto, pembiayaan modal kerja-neto, dan
     pembiayaan investasi-neto dengan total aset


RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA

                                                                           30 September                    31 Desember
       Uraian dan Keterangan            Persyaratan Keuangan
                                                                               2025               2024                    2023
Gearing Ratio (1)                          Sebesar-besarnya 10x                2,40x              2,24x                  2,40x
Rasio non-performing loan terhadap
  piutang pembiayaan multiguna,          Sebesar-besarnya 5,00%              2,04%                   1,96%               2,08%
  modal kerja, dan investasi(2)
Keterangan:
(1) Gearing Ratio: perbandingan jumlah pinjaman dari bank, subordinasi, dan utang obligasi dengan selisih antara penjumlahan modal dan
     pinjaman subordinasi (ditetapkan paling tinggi 50% (lima puluh persen) dari modal disetor) dikurangi penyertaan.
(2) Rasio non-performing loan terhadap piutang pembiayaan multiguna, modal kerja, dan investasi: perbandingan jumlah piutang
     menunggak > 90 hari dengan jumlah piutang pembiayaan multiguna, modal kerja, dan investasi.




                                                                  11
Page 13
Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah mematuhi seluruh persyaratan penting sehubungan dengan perjanjian dengan
bank.

PEMENUHAN RASIO SESUAI DENGAN POJK PENYELENGGARAAN USAHA


                                                                     30 September    31 Desember        31 Desember
    Rasio Sesuai POJK Penyelenggaraan Usaha         Ketentuan
                                                                         2025            2024               2023

Rasio saldo piutang pembiayaan neto terhadap
                                                         -             125,21%         129,42%            132,31%
 pinjaman

Rasio saldo piutang pembiayaan investasi dan
 pembiayaan modal kerja terhadap total saldo        Minimal 10%        50,52%           44,00%             39,09%
 piutang pembiayaan

Rasio permodalan                                    Minimal 10%        37,98%           37,71%             35,14%

Rasio modal inti terhadap modal disetor             Minimal 50%        550,54%         543,48%            487,13%


Perhitungan dan pemenuhan ketentuan cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan sesuai dengan pasal 97
POJK Penyelenggaraan Usaha, adalah sebagai berikut:
1. Lancar = 1% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan.
2. Dalam perhatian khusus = 5% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan.
3. Kurang lancar = 15% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan
4. Diragukan = 50% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan
5. Macet = 100% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan

                                          ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan
“Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tidak
tercantum dalam Informasi Tambahan Ringkas ini. Analisis dan pembahasan oleh manajemen yang disajikan di bawah ini
disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025. Analisis
dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini merupakan tambahan informasi dari analisis dan pembahasan yang terdapat
pada Prospektus Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dan Informasi Tambahan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II.

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 (tidak diaudit) dan 30 September
2024 (tidak diaudit) dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited) (“KAP
PSS”), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen tanggal 18 Februari 2025 No.
00066/2.1032/AU.1/09/0703-4/1/II/2025 yang ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No. 0703) dengan opini
wajar tanpa modifikasian.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan
penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.




                                                                12
Page 14
1. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                         30 September*                         31 Desember
   Keterangan
                                                  2025                   2024             2024              2023
   PENDAPATAN
     Pembiayaan Multiguna, Pembiayaan Modal
       Kerja, dan Pembiayaan Investasi - Neto        1.354.128             1.363.872        1.819.420           1.700.753
     Administrasi                                       29.341                28.399           37.387              41.284
     Bunga Bank                                         19.874                15.696           21.145              12.774
     Lain-lain                                         216.755               203.615          288.988             240.599
   Total Pendapatan                                  1.620.098             1.611.582        2.166.940           1.995.410
   BEBAN
     Umum dan Administrasi                            493.094               451.550           618.188            593.561
     Pembentukan Cadangan Kerugian
       Penurunan Nilai                                 326.535               280.959          357.231             292.171
     Gaji dan Tunjangan                                325.192               323.513          410.387             378.391
     Beban Pendanaan dan Keuangan                      264.674               268.398          356.319             309.881
     Penyusutan dan Amortisasi                          68.284                59.896           81.052              78.434
     Lain-lain                                           9.966                12.220           10.521              20.363
   Total Beban                                       1.487.745             1.396.536        1.833.698           1.672.801
   Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Beban
     Pajak Penghasilan                                132.353               215.046           333.242            322.609
   Beban Pajak Final                                    3.975                 3.139             4.229              2.555
   Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan               128.378               211.907           329.013            320.054
   Beban Pajak Penghasilan                             24.919                60.543            66.098             83.647
   Laba Periode/Tahun Berjalan                        103.459               151.364           262.915            236.407
   Penghasilan Komprehensif Lain
     Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi ke
       Laba Rugi
     Keuntungan (Kerugian) Aktuarial                            -                 5.150          5.361              4.702
     Pajak Penghasilan                                          -               (1.133)        (1.179)            (1.034)
   Laba Komprehensif Lainnya -
      Neto Setelah Pajak                                        -                4.017          4.182               3.668
   Total Laba Komprehensif Periode/
      Tahun Berjalan                                  103.459               155.381           267.097            240.075
   Laba Per Saham Dasar
      (dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh)               29,72                  43,48          75,52               67,90
   *) Tidak Diaudit

   Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9 (sembilan)
   Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024

   A. Pendapatan

       Pendapatan Perseroan terbesar berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen yang merupakan pendapatan yang
       diperoleh dari kegiatan pembiayaan sepeda motor dan multiguna serta pembiayaan bersama. Di dalam transaksi
       kerjasama pembiayaan bersama, Perseroan menentukan tingkat bunga yang lebih tinggi ke nasabah daripada tingkat
       bunga yang ditetapkan oleh bank. Selisih bunga tersebut merupakan bagian dari pendapatan pembiayaan konsumen.

       Pendapatan Perseroan terbesar berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen, yang merupakan pendapatan yang
       diperoleh dari kegiatan pembiayaan multiguna. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
       September 2025, pendapatan pembiayaan yang berasal dari pembiayaan multiguna, pembiayaan modal kerja, dan
       pembiayaan investasi - neto mencapai Rp1.354.128 juta atau setara dengan 83,58% dari total pendapatan Perseroan
       sebesar Rp1.620.098 juta.

       Pendapatan Pembiayaan Multiguna, Modal Kerja, dan Investasi - neto
       Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah Rp1.354.128 juta,
       mengalami penurunan sebesar Rp9.744 juta atau 0,71% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
       berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp1.363.872 juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh adanya
       penurunan portofolio pembiayaan multiguna.

       Pendapatan Bunga Bank
       Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp19.874 juta,
       mengalami peningkatan sebesar Rp4.178 juta atau 26,62% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
       berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp15.696 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh



                                                           13
Page 15
   meningkatnya saldo kas dan setara kas Perseroan serta kondisi suku bunga yang relatif lebih tinggi selama periode
   berjalan.

   Pendapatan Administrasi
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp29.341 juta,
   mengalami peningkatan sebesar Rp942 juta atau 3,32% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp28.399 juta. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan aktivitas
   pembiayaan dan volume transaksi yang dikenakan biaya administrasi.

   Pendapatan Lain-lain
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp216.755 juta,
   mengalami peningkatan sebesar Rp13.140 juta atau 6,45% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp203.615 juta. Peningkatan tersebut terutama berasal dari
   penerimaan kembali piutang yang telah dihapusbukukan.

B. Beban

   Beban Umum dan Administrasi
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp493.094 juta,
   mengalami peningkatan sebesar Rp41.544 juta atau 9,20% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp451.550 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya
   peningkatan biaya kerugian agunan yang ditarik kembali.

   Beban Gaji dan Tunjangan
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp325.192 juta,
   mengalami peningkatan sebesar Rp1.679 juta atau 0,52% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp323.513 juta. Kenaikan ini sejalan dengan penyesuaian
   remunerasi serta penguatan sumber daya manusia.

   Beban Pendanaan dan Keuangan
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp264.674 juta,
   mengalami penurunan sebesar Rp3.724 juta atau 1,39% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp268.398 juta. Penurunan ini mencerminkan optimalisasi
   struktur pendanaan Perseroan.

   Beban Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp326.535 juta,
   mengalami peningkatan sebesar Rp45.576 juta atau 16,22% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp280.959 juta. Hal tersebut mencerminkan strategi konservatif
   Perseroan dalam memperkuat pencadangan atas risiko pembiayaan.

   Beban Penyusutan dan Amortisasi
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp68.284 juta,
   mengalami peningkatan sebesar Rp8.388 juta atau 14,00% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp59.896 juta. Kenaikan ini berasal dari tambahan aset tetap, aset
   hak-guna, dan aset tidak berwujud yang diperoleh selama periode berjalan.

   Beban Lain-lain
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp9.966 juta,
   mengalami penurunan sebesar Rp2.254 juta atau 18,45% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp12.220 juta. Penurunan ini mengindikasikan efisiensi dalam
   pengeluaran operasional Perseroan.

C. Laba Perseroan

   Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Beban Pajak Penghasilan
   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp132.353 juta,
   mengalami penurunan sebesar Rp82.693 juta atau 38,45% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp215.046 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
   meningkatnya beban operasional Perseroan, khususnya beban umum dan administrasi dan pembentukan cadangan
   kerugian penurunan nilai, yang belum sepenuhnya diimbangi oleh pertumbuhan pendapatan Perseroan selama
   periode berjalan.



                                                      14
Page 16
      Laba Periode Berjalan
      Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp103.459 juta,
      mengalami penurunan sebesar Rp47.905 juta atau 31,65% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
      berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp151.364 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
      meningkatnya beban operasional Perseroan, khususnya beban umum dan administrasi dan pembentukan cadangan
      kerugian penurunan nilai, yang belum sepenuhnya diimbangi oleh pertumbuhan pendapatan Perseroan selama
      periode berjalan.

      Laba Komprehensif Periode Berjalan
      Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp103.459 juta,
      mengalami penurunan sebesar Rp51.922 juta atau 33,42% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
      berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp155.381 juta. Penurunan laba komprehensif periode berjalan
      tersebut terutama disebabkan oleh penurunan laba periode berjalan Perseroan, seiring dengan meningkatnya beban
      operasional Perseroan, khususnya beban umum dan administrasi dan pembentukan cadangan kerugian penurunan
      nilai. Selain itu, pada periode berjalan Perseroan tidak mencatat laba komprehensif lainnya, sedangkan pada periode
      9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 Perseroan mencatat laba komprehensif lainnya -
      neto setelah pajak sebesar Rp4.017 juta yang berasal dari keuntungan aktuarial.

2. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN

   Posisi Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Posisi 31 Desember 2024

   A. Aset

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                     30 September*                         31 Desember
      Keterangan
                                                          2025                   2024                     2023
      Kas dan Setara Kas
      Kas                                                          5.741                  5.640                    5.012
      Bank
       Pihak Ketiga                                             147.178                 163.965                  104.586
       Pihak Berelasi                                           461.272                 370.611                  234.169
      Total Kas dan Setara Kas                                  614.191                 540.216                  343.767
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                           (367)                   (492)                    (797)
      Neto                                                      613.824                 539.724                  342.970

      Piutang Pembiayaan Multiguna
      Piutang Pembiayaan Multiguna - Bruto                     4.235.179             4.527.843                 4.858.515
      Pendapatan Pembiayaan Multiguna yang
         Belum Diakui                                       (1.009.104)             (1.054.012)               (1.113.201)
      Piutang Pembiayaan Multiguna                            3.226.075               3.473.831                 3.745.314
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                       (133.562)               (130.986)                 (151.691)
      Neto                                                    3.092.513               3.342.845                 3.593.623

      Piutang Pembiayaan Modal Kerja
      Piutang Pembiayaan Modal Kerja - Bruto                   1.068.326                621.028                  625.549
      Pendapatan Pembiayaan Modal Kerja yang
         Belum Diakui                                          (227.603)             (119.266)                 (110.347)
      Piutang Pembiayaan Modal Kerja                             840.723               501.762                   515.202
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                         (17.922)              (10.484)                  (10.639)
      Neto                                                       822.801               491.278                   504.563

      Piutang Pembiayaan Investasi
      Piutang Pembiayaan Investasi - Bruto                     3.388.026             3.061.539                 2.634.560
      Pendapatan Pembiayaan Investasi yang
         Belum Diakui                                          (934.857)             (833.355)                 (746.524)
      Piutang Pembiayaan Investasi                             2.453.169             2.228.184                 1.888.036
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                          (96.431)              (69.243)                  (50.358)
      Neto                                                     2.356.738             2.158.941                 1.837.678

      Piutang Lain-lain
        Pihak Ketiga                                             87.662                 77.252                    51.951
        Pihak-pihak Berelasi                                         639                    802                     1.011
      Total Piutang Lain-lain                                    88.301                 78.054                    52.962
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                          (7.066)                (4.103)                   (1.864)
      Neto                                                       81.235                 73.951                    51.098



                                                          15
Page 17
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                              30 September*                      31 Desember
Keterangan
                                                   2025                   2024                  2023
Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka                      35.487                 36.552                   26.010

Aset Tetap - Neto                                         89.435                86.017                   81.769

Aset Hak-Guna - Neto                                      99.067                98.064                   92.273

Aset Tidak Berwujud - Neto                                46.830                49.284                   49.463

Aset Pajak Tangguhan - Neto                               33.099                24.691                   14.495

Aset Lain-lain                                            42.425                44.994                   41.773


TOTAL ASET                                              7.313.454             6.946.341                6.635.715
*) Tidak diaudit

Total aset Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp7.313.454 juta, di mana terjadi peningkatan
sebesar Rp367.113 juta atau setara dengan 5,28% dibandingkan dengan total aset Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp6.946.341 juta. Peningkatan total aset Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan
piutang pembiayaan modal kerja - neto sebesar Rp331.523 juta dan piutang pembiayaan investasi - neto sebesar
Rp197.797 juta, yang secara agregat lebih besar dibandingkan penurunan pada piutang pembiayaan multiguna - neto
sebesar Rp250.332 juta.

Kas dan Setara Kas - Neto
Kas dan setara kas - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp613.824 juta, di mana terjadi
peningkatan sebesar Rp74.100 juta atau setara dengan 13,73% dibandingkan dengan kas dan setara kas - neto
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp539.724 juta. Peningkatan tersebut sejalan dengan arus kas
bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp289.485 juta, yang berasal dari penarikan pinjaman bank sebesar
Rp1.550.000 juta dan penerbitan obligasi sebesar Rp1.500.000 juta, setelah dikurangi pelunasan pinjaman bank dan
obligasi selama periode berjalan.

Piutang Pembiayaan Multiguna - Neto
Piutang pembiayaan multiguna - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp3.092.513 juta,
di mana terjadi penurunan sebesar Rp250.332 juta atau setara dengan 7,49% dibandingkan dengan piutang
pembiayaan multiguna - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.342.845 juta. Penurunan ini
sejalan dengan menurunnya saldo piutang pembiayaan multiguna bruto dari Rp4.527.843 juta menjadi Rp4.235.179
juta, serta adanya peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai dari Rp130.986 juta menjadi Rp133.562 juta.

Piutang Pembiayaan Modal Kerja - Neto
Piutang pembiayaan modal kerja - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp822.801 juta,
dimana terjadi peningkatan sebesar Rp331.523 juta atau setara dengan 67,48% dibandingkan dengan piutang
pembiayaan modal kerja - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp491.278 juta. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan piutang pembiayaan modal kerja bruto dari Rp621.028 juta menjadi
Rp1.068.326 juta, meskipun disertai dengan kenaikan pendapatan pembiayaan yang belum diakui dan cadangan
kerugian penurunan nilai selama periode berjalan.

Piutang Pembiayaan Investasi - Neto
Piutang pembiayaan investasi - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp2.356.738 juta,
di mana terjadi peningkatan sebesar Rp197.797 juta atau setara dengan 9,16% dibandingkan dengan piutang
pembiayaan investasi - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.158.941 juta. Peningkatan ini
sejalan dengan kenaikan piutang pembiayaan investasi bruto dari Rp3.061.539 juta menjadi Rp3.388.026 juta, yang
mencerminkan realisasi penyaluran pembiayaan investasi baru selama periode berjalan.

Piutang Lain-lain - Neto
Piutang lain-lain - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp81.235 juta, di mana terjadi
peningkatan sebesar Rp7.284 juta atau setara dengan 9,85% dibandingkan dengan piutang lain-lain - neto Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp73.951 juta. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya piutang lain-lain
bruto dari Rp78.054 juta menjadi Rp88.301 juta, meskipun disertai peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai.

Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka
Biaya dibayar dimuka dan uang muka Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp35.487 juta, di
mana terjadi penurunan sebesar Rp1.065 juta atau setara dengan 2,92% dibandingkan dengan biaya dibayar dimuka


                                                   16
Page 18
   dan uang muka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp36.552 juta. Penurunan tersebut sejalan
   dengan realisasi biaya dibayar dimuka selama periode berjalan yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan
   penambahan biaya dibayar dimuka.

   Aset Tetap - Neto
   Aset tetap - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp89.435 juta, di mana terjadi
   peningkatan sebesar Rp3.418 juta atau setara dengan 3,97% dibandingkan dengan aset tetap - neto Perseroan pada
   tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp86.017 juta. Peningkatan ini sejalan dengan penambahan aset tetap selama
   periode berjalan sebesar Rp35.879 juta.

   Aset Hak-Guna - Neto
   Aset hak-guna - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp99.067 juta, di mana terjadi
   peningkatan sebesar Rp1.003 juta atau setara dengan 1,02% dibandingkan dengan Aset hak-guna - neto Perseroan
   pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp98.064 juta. Kenaikan aset hak-guna karena adanya penambahan aset
   hak-guna selama periode berjalan sebesar Rp29.055 juta.

   Aset Tidak Berwujud - Neto
   Aset tidak berwujud - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp46.830 juta, di mana terjadi
   penurunan sebesar Rp2.454 juta atau setara dengan 4,98% dibandingkan dengan aset tidak berwujud - neto
   Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp49.284 juta. Penurunan aset tidak berwujud seiring dengan
   Perseroan mencatat penghapusbukuan aset tidak berwujud dengan nilai buku sebesar Rp1.234 juta selama periode
   berjalan.

   Aset Pajak Tangguhan - Neto
   Aset pajak tangguhan - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp33.099 juta, di mana
   terjadi peningkatan sebesar Rp8.408 juta atau setara dengan 34,05% dibandingkan dengan aset pajak tangguhan -
   neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp24.691 juta. Kenaikan aset pajak tangguhan terutama
   berasal dari perbedaan temporer, khususnya terkait penyisihan imbalan kerja dan kerugian penurunan nilai.

   Aset Lain-lain
   Aset lain-lain Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp42.425 juta, di mana terjadi penurunan
   sebesar Rp2.569 juta atau setara dengan 5,71% dibandingkan dengan aset lain-lain Perseroan pada tanggal 31
   Desember 2024 sebesar Rp44.994 juta. Penurunan tersebut sejalan dengan menurunnya saldo pajak dibayar dimuka
   selama periode berjalan.

B. Liabilitas

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                 30 September*                         31 Desember
   Keterangan
                                                      2025                   2024                     2023
   Utang Bank
    Pihak Ketiga                                           2.414.985             2.190.467                 2.626.237
   Total Utang Bank                                        2.414.985             2.190.467                 2.626.237

   Biaya yang Masih Harus Dibayar
     Pihak Ketiga                                            69.489                  84.564                   83.222
     Pihak-pihak Berelasi                                     2.443                   3.228                    3.480
   Total Biaya yang Masih Harus Dibayar                      71.932                  87.792                   86.702

   Utang Pajak                                               11.401                  32.733                   50.699

   Utang Lain-lain
    Pihak Ketiga                                            134.933                 145.683                  164.714
    Pihak-pihak Berelasi                                     21.020                  21.169                   17.155
   Total Utang Lain-lain                                    155.953                 166.852                  181.869

   Liabilitas Sewa
     Pihak Ketiga                                            25.907                  31.980                   40.714
     Pihak Berelasi                                               -                      34                      428
   Total Liabilitas Sewa                                     25.907                  32.014                   41.142

   Utang Obligasi
    Pihak Ketiga                                           2.294.540             2.116.246                 1.536.496
    Pihak Berelasi                                            99.890               123.873                   123.757
   Total Utang Obligasi - Neto                             2.394.430             2.240.119                 1.660.253



                                                      17
Page 19
                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                   30 September*                       31 Desember
   Keterangan
                                                        2025                 2024                     2023

   Liabilitas Imbalan Kerja                                  122.161                104.263                   92.891

   Utang Subordinasi                                         200.000                200.000                  200.000

   TOTAL LIABILITAS                                         5.396.769            5.054.240                 4.939.793
   *) Tidak diaudit

   Total liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp5.396.769 juta, di mana terjadi
   peningkatan sebesar Rp342.529 juta atau setara dengan 6,78% dibandingkan dengan total liabilitas Perseroan pada
   tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp5.054.240 juta. Peningkatan total liabilitas Perseroan terutama disebabkan
   oleh kenaikan utang bank dan utang obligasi - neto, seiring dengan aktivitas pendanaan Perseroan selama periode
   berjalan untuk mendukung pertumbuhan portofolio pembiayaan.

   Utang Bank
   Utang bank Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp2.414.985 juta, di mana terjadi
   peningkatan sebesar Rp224.518 juta atau setara dengan 10,25% dibandingkan dengan utang bank Perseroan pada
   tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.190.467 juta. Kenaikan utang bank Perseroan tersebut sejalan dengan
   penarikan fasilitas pinjaman bank selama periode berjalan, sebagaimana tercermin dari penerimaan kas dari
   penambahan utang bank sebesar Rp1.550.000 juta, yang sebagian telah digunakan untuk pelunasan pinjaman bank
   sebesar Rp1.324.993 juta.

   Utang Lain-lain
   Utang lain-lain Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp155.953 juta, di mana terjadi
   penurunan sebesar Rp10.899 juta atau setara dengan 6,53% dibandingkan dengan utang lain-lain Perseroan pada
   tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp166.852 juta. Penurunan tersebut sejalan dengan menurunnya utang lain-lain
   kepada pihak ketiga dari Rp145.683 juta menjadi Rp134.933 juta.

   Utang Obligasi - Neto
   Utang obligasi - neto Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp2.394.430 juta, di mana terjadi
   peningkatan sebesar Rp154.311 juta atau setara dengan 6,89% dibandingkan dengan utang obligasi - neto Perseroan
   pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.240.119 juta. Kenaikan utang obligasi - neto Perseroan sejalan dengan
   penerbitan obligasi baru sebesar Rp1.500.000 juta, setelah dikurangi pelunasan utang obligasi sebesar Rp1.345.445
   juta selama periode berjalan.

C. Ekuitas

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                   30 September*                     31 Desember
   Keterangan
                                                        2025                 2024                   2023
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       348.148              348.148                  348.148

   Modal Disetor Lainnya                                     160.190                160.190                  160.190

   Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Kerja -
     Neto Setelah Pajak Tangguhan                             49.782                 49.782                   45.600

   Saldo Laba:
    Cadangan Umum                                             27.500                 25.000                   22.500

    Belum Ditentukan Penggunaannya                          1.331.065            1.308.981                 1.119.484

   TOTAL EKUITAS                                            1.916.685            1.892.101                 1.695.922
   *) Tidak diaudit

   Total ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp1.916.685 juta, di mana terjadi
   peningkatan sebesar Rp24.584 juta atau setara dengan 1,30% dibandingkan dengan total ekuitas Perseroan pada
   tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.892.101 juta. Peningkatan total ekuitas Perseroan tersebut terutama seiring
   dengan pencapaian laba periode berjalan sebesar Rp103.459 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
   pada tanggal 30 September 2025. Kenaikan ekuitas tersebut sebagian diimbangi oleh pembagian dividen sebesar
   Rp78.875 juta serta pencadangan laba ke cadangan umum sebesar Rp2.500 juta.




                                                       18
Page 20
3. LAPORAN ARUS KAS

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      30 September*
   Keterangan
                                                                             2025                        2024
   Kas neto (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas operasi                       (154.495)                      60.424
   Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi                                       (61.015)                     (76.579)
   Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan                                        289.485                      500.601
   Kenaikan neto kas dan setara kas                                                    73.975                      484.446
   Kas dan setara kas awal periode                                                    540.216                      343.767
   Kas dan setara kas akhir periode                                                   614.191                      828.213
   *) Tidak diaudit

   Kas Neto (Digunakan untuk) Diperoleh dari Aktivitas Operasi
   Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
   September 2025 adalah sebesar Rp154.495 juta, dibandingkan dengan kas neto diperoleh dari aktivitas operasi
   Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp60.424 juta. Hal
   tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya pengeluaran kas operasional, khususnya pembayaran terkait transaksi
   sehubungan dengan pembiayaan sebesar Rp3.988.868 juta, beban umum dan administrasi serta beban lain-lain sebesar
   Rp507.185 juta, serta beban pendanaan dan keuangan sebesar Rp257.874 juta, yang belum sepenuhnya diimbangi oleh
   penerimaan kas dari konsumen sebesar Rp4.744.677 juta selama periode berjalan.

   Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
   Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
   September 2025 adalah sebesar Rp61.015 juta, mengalami penurunan penggunaan kas sebesar Rp15.564 juta atau
   setara dengan 20,33% dibandingkan dengan kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk periode 9
   (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp76.579 juta. Penurunan penggunaan kas
   untuk aktivitas investasi tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan
   aset tidak berwujud, serta menurunnya penambahan nilai aset hak-guna selama periode berjalan dibandingkan periode
   sebelumnya.

   Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan
   Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
   September 2025 adalah sebesar Rp289.485 juta, mengalami penurunan sebesar Rp211.116 juta atau setara dengan
   42,17% dibandingkan dengan kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan
   yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp500.601 juta. Penurunan kas neto dari aktivitas pendanaan
   tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya pelunasan utang obligasi dengan total pelunasan sebesar Rp1.345.445
   juta, meskipun Perseroan juga melakukan penarikan pinjaman bank sebesar Rp1.550.000 juta dan penerbitan obligasi
   sebesar Rp1.500.000 juta selama periode berjalan.

4. LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN

   Tingkat likuiditas dalam perusahaan pembiayaan merupakan sebuah cerminan dari kemampuan Perseroan dalam
   mengelola perputaran arus kas dalam jangka pendek yang terdiri dari arus kas masuk dan arus kas keluar. Arus kas masuk
   Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan angsuran konsumen. Arus kas keluar Perseroan yang utama adalah
   untuk membayar transaksi pembiayaan konsumen kepada Dealer serta membayar beban usaha dan pajak penghasilan
   Perseroan.

   Perseroan mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten, disamping penyelarasan
   waktu antara sumber pendanaan dan Piutang pembiayaan. Sumber pendanaan Perseroan berasal dari pembiayaan
   bersama dengan bank, penerbitan Obligasi. Pinjaman bank dan modal sendiri. Saat ini, Perseroan tidak melihat adanya
   permasalahan dalam sumber pendanaan dikarenakan dukungan dan komitmen penuh dari PT Bank Maybank Indonesia
   Tbk., sebagai perusahaan induk yang terus-menerus menyediakan pendanaan bagi Perseroan dalam mendapatkan
   pembiayaan baru.

   Sampai dengan 30 September 2025, Sumber Likuiditas yang belum digunakan antara lain:
   - Fasilitas Joint Financing dari PT Bank Maybank Indonesia, Tbk sebesar Rp2 triliun.
   - Fasilitas Rekening Koran dari PT Bank Pan Indonesia, Tbk sebesar Rp50 miliar.
   - Fasilitas Money Market Line dari PT Bank Pan Indonesia, Tbk sebesar Rp200 miliar.
   - Fasilitas Working Capital Installment dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar Rp250 miliar.
   - Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka dari PT Bank Danamon Indonesia, Tbk sebesar Rp500 miliar.
   - Fasilitas Kredit Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) dari PT Bank Shinhan Indonesia sebesar Rp200 miliar.


                                                                 19
Page 21
   -    Fasilitas Kredit Lokal dari PT Bank Central Asia, Tbk sebesar Rp25 miliar.
   -    Fasilitas Kredit Jangka Pendek dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk sebesar Rp100 miliar.
   -    Fasilitas Revolving Loan dari PT Bank HSBC Indonesia sebesar Rp200 miliar.

   Sampai dengan informasi tambahan ini disampaikan, Perseroan memiliki jumlah fasilitas pinjaman dari 15 bank,
   termasuk fasilitas subordinasi dan joint financing dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk., dengan total outstanding
   utang bank per September 2025 adalah sebesar Rp2,6 triliun.

   Perseroan selalu melakukan pengelolaan kas (cash management) secara efektif, dengan melakukan monitoring serta
   evaluasi secara berkala terhadap besaran saldo pos kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan agar selalu berada dalam
   posisi yang optimal sesuai dengan kebutuhan bisnis, sehingga apabila dibutuhkan modal kerja tambahan, Perseroan telah
   memiliki fasilitas kerjasama dari bank yang siap digunakan, ataupun menerbitkan Obligasi.

   Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang
   mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

5. PENGELUARAN BELANJA MODAL

   Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 pengeluaran belanja modal Perseroan
   adalah sebesar Rp35.879 juta.

   Jenis belanja modal yaitu perolehan aset tetap (renovasi kantor, kendaraan, peralatan kantor, dan perabot kantor). Pihak
   yang terkait dengan renovasi kantor adalah kontraktor, sedangkan vendor untuk pembelian kendaraan, peralatan kantor,
   dan perabot kantor. Penyelesaian proses pembangunan dalam rangka investasi barang modal sesuai dengan perjanjian
   yang telah disepakati dan penyelesaian proses pembangunan dalam rangka investasi barang modal sesuai dengan
   perjanjian yang telah disepakati.

   Pendanaan pengeluaran belanja modal tersebut berasal dari saldo laba Perseroan yang merupakan hasil usaha Perseroan
   dan sebagian besar digunakan untuk mendukung kelancaran operasional Perseroan.

                              KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan dan
hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Perseroan untuk periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada 30 September 2025.

       KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
                                               USAHA

1. Riwayat Perseroan

   Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2025 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan
   ini diterbitkan, terdapat perubahan anggaran dasar Perseroan. Perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan yaitu
   sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 10 tanggal
   25 Maret 2025, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
   disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0024157.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 15
   April 2025, diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada
   tanggal 15 April 2025 dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0102025, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
   0080812.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 15 April 2025, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 40
   tanggal 20 Mei 2025, Tambahan No. 13232 (“Akta 10/2025”) mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Anggaran
   Dasar Perseroan antara lain tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan OJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang
   Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan
   Lainnya.

   Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan KBLI:
   1. Pembiayaan Investasi yang dilakukan dengan cara:
      ● Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
      ● Jual dan Sewa-Balik (Sale and Leaseback);
      ● Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
      ● Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
      ● Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
      ● Pembiayaan Proyek;


                                                            20
Page 22
      ● Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
      ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK

   2. Pembiayaan Modal Kerja yang dilakukan dengan cara:
      ● Jual dan Sewa-Balik (Sale and Leaseback);
      ● Pembelian dengan Pembayaran secara Angsuran;
      ● Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
      ● Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
      ● Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
      ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.

   3. Pembiayaan Multiguna yang dilakukan dengan cara:
      ● Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
      ● Pembelian dengan pembayaran secara angsuran;
      ● Fasilitas Dana; dan/atau
      ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari OJK.

   4. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK

   5. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan
      ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh OJK, Pemerintah dan/atau Lembaga yang memiliki kewenangan dalam
      penetapan fatwa di bidang syariah sebagai berikut:
      ● Pembiayaan Jual Beli yang dilakukan dengan menggunakan akad:
          - Murabahah;
          - Salam; dan/atau
          - Istishna’.
      ● Pembiayaan Investasi yang dilakukan dengan menggunakan akad:
          - Mudharabah;
          - Musyarakah;
          - Mudharabah Musytarakah; dan/atau
          - Musyarakah Mutanaqisah.
      ● Pembiayaan Jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad:
          - Ijarah;
          - Ijarah Muntahiyah Bittamlik;
          - Hawalah atau Hawalah bil Ujrah;
          - Wakalah atau Wakalah bil Ujrah;
          - Kafalah atau Kafalah bil Ujrah;
          - Ju’alah; dan/atau
          - Qardh.

   Kegiatan usaha penunjang lainnya:
   a. Sewa Operasi (Operating Lease).
   b. Kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor
      jasa keuangan; dan/atau
   c. Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan maksud tersebut di
      atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
      Negara Republik Indonesia.

   Namun kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah:
   - Pembiayaan Investasi;
   - Pembiayaan Modal Kerja;
   - Pembiayaan Multiguna; dan
   - Pembiayaan Syariah.

2. Prospek Usaha Perseroan

   Prospek usaha perusahaan pembiayaan di Indonesia pada tahun 2026 dipengaruhi oleh perkembangan kondisi ekonomi
   dan permintaan pasar yang masih berlangsung secara dinamis.

   Sejalan dengan kondisi tersebut, industri multifinance pada tahun 2026 diperkirakan mencatat pertumbuhan
   pembiayaan pada kisaran 8,0%–10,0%. Pertumbuhan ini didorong oleh konsumsi rumah tangga, realisasi investasi, serta
   kebutuhan pembiayaan di sektor konsumtif dan produktif. Pembiayaan kendaraan bermotor dan pembiayaan usaha,



                                                         21
Page 23
   termasuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap menjadi kontributor utama terhadap penyaluran
   pembiayaan industri.

   Kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif, masih menjadi
   faktor pendukung aktivitas perusahaan pembiayaan. Di sisi operasional, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi proses
   pembiayaan terus berkembang dan berperan dalam meningkatkan efisiensi, kecepatan proses, serta kemudahan akses
   layanan bagi konsumen. Namun demikian, efektivitas penerapan digitalisasi tersebut bergantung pada kesiapan sistem
   dan model bisnis masing-masing perusahaan pembiayaan.

   Di sisi lain, industri multifinance tetap menghadapi tantangan yang bersifat struktural dan kompetitif, antara lain
   persaingan antar pelaku usaha, pengelolaan kualitas portofolio pembiayaan, serta penyesuaian terhadap kebijakan dan
   regulasi yang berlaku. Kondisi tersebut menuntut penerapan analisis risiko pembiayaan dan bisnis yang kuat.

   Secara keseluruhan, prospek usaha perusahaan pembiayaan di Indonesia pada tahun 2026 berada dalam kondisi yang
   relatif stabil, dengan peluang pertumbuhan yang sejalan dengan perkembangan ekonomi domestik dan kebutuhan
   pembiayaan masyarakat. Keberlanjutan kinerja industri akan dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing perusahaan
   dalam menjaga kualitas aset, efisiensi operasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator.

3. Strategi Usaha Perseroan

   Menghadapi tahun 2026, Perseroan telah menyiapkan serangkaian strategi-strategi yang menyesuaikan kondisi terkini,
   sebagai berikut:

   ● Ekspansi geografis dan penetrasi pasar dengan cara memperluas jaringan pemasaran ke wilayah baru yang potensial
     untuk terus meningkatkan pertumbuhan bisnis.
   ● Fokus melakukan pengembangan segmen komersial (fleet) dan korporasi dengan berfokus kepada proses inisiasi
     kredit yang baik.
   ● Terus melakukan pengembangan dan perbaikan aplikasi KAWAN untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
     proses bisnis.
   ● Perbaikan secara berkesinambungan terhadap proses inisiasi kredit dengan terus melakukan evaluasi kebijakan dan
     prosedur kredit.
   ● Berkolaborasi dengan pihak eksternal dan shareholders untuk menciptakan peluang bisnis yang baru, serta
     meningkatkan pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan tetap berfokus pada
     kualitas portofolio yang sehat.
   ● Pengembangan talent melalui pelatihan secara berkelanjutan untuk menciptakan talent readiness dalam rangka
     mendukung pertumbuhan bisnis Perusahaan.

4. Kecenderungan Dan Ketidakpastian Yang Mempengaruhi Perseroan

   Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan sejak
   tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan, serta tidak terdapat
   ketidakpastian atas permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara
   signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau
   sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi
   atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.

                                                     PERPAJAKAN

CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

                                             PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang
dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH. Notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi yang
namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat sebesar Rp1.500.000.000.000,-
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah), dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya dan setelah itu tidak ada perjanjian lain yang dibuat oleh para Pihak yang isinya
bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Susunan dan jumlah porsi full commitment serta persentase dari
anggota sindikasi Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                          22
Page 24
                                                                  Porsi Penjaminan
         Penjamin Emisi Obligasi                 Seri A                Seri B                                Persentase (%)
                                                                                              Total
                                                370 Hari              3 Tahun
                                                                                              (Rp)
                                                  (Rp)                  (Rp)
PT BRI Danareksa Sekuritas                      245.000.000.000        40.000.000.000      285.000.000.000        19,0
PT KB Valbury Sekuritas                         245.000.000.000        20.000.000.000      265.000.000.000        17,7
PT Mandiri Sekuritas                            245.000.000.000        30.000.000.000      275.000.000.000        18,3
PT Maybank Sekuritas Indonesia                  290.000.000.000       110.000.000.000      400.000.000.000        26,7
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk             245.000.000.000        30.000.000.000      275.000.000.000        18,3
Total                                         1.270.000.000.000       230.000.000.000    1.500.000.000.000       100,0

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan IX.A.7, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap III Tahun 2026 adalah PT BRI Danareksa Sekuritas.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selain PT Maybank Sekuritas Indonesia dengan tegas menyatakan tidak menjadi Pihak
yang memiliki Afiliasi atau terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana yang
didefinisikan dalam UUP2SK. PT Maybank Sekuritas Indonesia, selaku salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
merupakan Pihak terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham tidak langsung oleh Maybank.

Metode Penentuan Harga Obligasi

Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, antara lain hasil Penawaran Awal (bookbuilding),
kondisi pasar Obligasi, benchmarking kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo Obligasi dan risk premium (sesuai
dengan rating dari Obligasi).

               LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

 Konsultan Hukum                         :    Irma & Solomon Law Firm
 Notaris                                 :    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Wali Amanat                             :    Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.
 Perusahaan Pemeringkat Efek             :    PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan
Pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

                                             TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi menetapkan langkah-langkah sehubungan dengan proses atau mekanisme
pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama masa Penawaran Umum sebagai berikut:

(1)   Pemesan Yang Berhak

      Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal,
      serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
      Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

(2)   Pemesanan Pembelian Obligasi

      Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi
      Efek, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XIII Informasi
      Tambahan. Setelah FPPO dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut beserta scan bukti identitas
      wajib disampaikan kembali melalui email dan FPPO asli dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi
      yang namanya tercantum dalam Bab IX Informasi Tambahan. Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat
      dibatalkan oleh pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
      pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.




                                                            23
Page 25
(3)   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi

      Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
      Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

(4)   Masa Penawaran Umum Obligasi

      Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 19 Februari 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25
      Februari 2026 pukul 15.00 WIB.

(5)   Pendaftaran

      Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
      Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian Tentang Pendaftaran
      Obligasi di KSEI”). Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai
      berikut:
      a.    Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
            untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara
            elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
            dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
      b.    KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
            pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
            yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
      c.    Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
            selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
      d.    Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
            pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi yang
            dimiliki Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat
            pada Obligasi;
      e.    Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
            Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
            pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
            Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan
            pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
            Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4
            (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
      f.    Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
            Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib memperlihatkan
            KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
      g.    Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
            dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
            tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Amanat atau setelah
            memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
            tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
      h.    Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
            Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

(6)   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

      Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama
      jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy
      melalui email.

(7)   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

      Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
      menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy
      maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima
      pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.




                                                            24
Page 26
(8)   Penjatahan Obligasi

      Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 27 Februari 2026
      dan penjatahan dilakukan pada pukul 16.00 WIB.

      Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui
      lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung,
      maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang
      pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan sesuai Peraturan IX.A.7.

      Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat
      5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.

      Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan
      laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
      berpedoman kepada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan
      dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
      berakhirnya masa Penawaran Umum.

(9)   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

      Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
      dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui tempat mengajukan
      pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal
      2 Maret 2026 pukul 16.00 WIB (in good funds) yang ditujukan pada rekening di bawah ini:

           PT BRI Danareksa Sekuritas                 PT KB Valbury Sekuritas                  PT Mandiri Sekuritas
             Bank Maybank Indonesia                   Bank Maybank Indonesia                Bank Maybank Indonesia
             Cabang Thamrin Jakarta                     Wisma KEIAI, Jakarta                     Cabang Thamrin
                 No. 200 356 3922                        No. 215 900 0301                        No. 2003070479
           Atas nama: PT BRI Danareksa           Atas nama: PT KB Valbury Sekuritas      Atas nama: PT Mandiri Sekuritas
                     Sekuritas

                         PT Maybank Sekuritas Indonesia          PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                             Bank Maybank Indonesia                    Bank Maybank Indonesia
                           Cabang Bursa Efek Indonesia                   Cabang Summitmas
                                No. 2170 417 377                          No. 217.043.1142
                         Atas nama: PT Maybank Sekuritas          Atas nama: PT Trimegah Sekuritas
                                    Indonesia                               Indonesia, Tbk

      Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
      diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 2 Maret 2026 (in good funds) pada rekening
      tersebut di atas. Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan
      dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

      Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
      persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

      Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana
      Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal
      3 Maret 2026 pukul 14.00. Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke
      rekening Perseroan.

(10) Distribusi Obligasi Secara Elektronik

      Pada Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 Maret 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk
      sejumlah Pokok Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
      Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi
      Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Data dalam rekapitulasi instruksi distribusi
      Obligasi yang diserahkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tersebut semata-mata merupakan tanggung jawab
      dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.




                                                            25
Page 27
      Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
      mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda sebesar 2% (dua persen) per
      tahun di atas tingkat bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah
      Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan
      ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
      Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi.

(11) Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

      Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang
      pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada para
      pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal penjatahan.

      Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi yang menyebabkan
      terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan Denda
      sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi per tahun dihitung
      secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh
      jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
      Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

      Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
      mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin
      Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para pemesan Obligasi.

(12) Lain-lain

      Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
      keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

(13) Agen Pembayaran

      Agen Pembayaran adalah KSEI, berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen
      Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan bunga Obligasi
      kepada Pemegang Obligasi untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari
      Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.

      Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                              PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                          Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                              Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                         Jakarta 12190
                                                   Telepon: (021) 5299 1099
                                                   Faksimili: (021) 5299 1199

            PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal Penawaran Umum Obligasi
di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, yaitu tanggal 19 Februari 2026 sampai dengan 25 Februari 2026 dari pukul 09.00
WIB sampai dengan 16.00 WIB, pada alamat di bawah ini:

                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

          PT BRI Danareksa Sekuritas                   PT KB Valbury Sekuritas                   PT Mandiri Sekuritas
                Gedung BRI II Lt. 23             Sahid Sudirman Centre Lantai 41, Unit        Menara Mandiri 1 Lt. 24-25
        Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46                            AC,                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
             Jakarta 10210, Indonesia             Jl. Jenderal Sudirman No.86, Jakarta                Jakarta 12190
               Tel. : (021) 5091 4100                    Pusat, DKI Jakarta 10220               Telepon: (021) 526 3445
             Faksimile: (021) 2520 990                  Telepon: (021) 2509 8300               Faksimile: (021) 526 3521
                        Email:                          Faksimile: (021) 2509 8400       Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
    IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id             Email: dcm.ib@kbvalbury.com
 debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id



                                                             26
Page 28
                PT Maybank Sekuritas Indonesia            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
             Gedung Sentral Senayan III Lantai 22            Gedung Artha Graha Lantai 18
                       Jalan Asia Afrika No. 8                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                    Gelora Bung Karno, Senayan                Gelora Bung Karno, Senayan
                           Jakarta 10270                               Jakarta 12190
                     Telepon: (021) 8066 8500                   Telepon: (021) 2924 9088
                             Faksimile: -                       Faksimile: (021) 2924 9150
          Email: fixedincome.indonesia@maybank.com              Email:fit@trimegah.com


SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
             UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                     27

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.01 MB
Published3 Feb 2026
Pages28
Characters132,487
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK p.1 ×5
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.1 ×13
linked org Trimegah Sekuritas p.1
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.1 ×9
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×7
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.2 ×6
linked org PT Bank KEB Hana Indonesia p.20
linked org PT Bank Danamon Indonesia p.20
linked org PT Bank Shinhan Indonesia p.20
linked org PT Bank Central Asia p.21
linked org PT Bank Mandiri (Persero) p.21
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.21
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.24 ×10
linked org PT Maybank Sekuritas p.26
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.21 ×2
possible org PT Mandiri Sekuritas Sekuritas p.26
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA IdAAA p.1
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×4
unresolved org Indonesia Tbk p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.9 ×2
unresolved org Young Global Limited p.9 ×2
unresolved org PSS p.9 ×2
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.21
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.21 ×2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.23 ×4
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas. Para Penjamin Pelaksana Emisi p.24
unresolved — | Irma & Solomon Law Firm · Konsultan Hukum p.24
unresolved org | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk · Notaris p.24
unresolved org Bapepam p.26 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Bank Maybank Indonesia p.26
unresolved org Bank Maybank Indonesia Cabang Thamrin p.26
unresolved org PT BRI Danareksa p.26

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result