Back to announcement
20260203_INET_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32023723_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
LAPORAN RINGKAS PENILAIAN 53,57% SAHAM
PT PERSONEL ALIH DAYA TBK
Tanggal Penilaian:
30 September 2025
Page 2
Nomor: 00008/2.0047-05/BS/10/0465/1/I/2026 28 Januari 2026 Kepada Yth. PT PERSONEL ALIH DAYA TBK Jalan Poltangan Raya No. 35 Tanjung Barat, Jagakarsa Jakarta Selatan – DKI Jakarta Up : Direksi Perihal : Penilaian 53,57% Saham PT Personel Alih Daya Tbk Dengan hormat, Sesuai dengan permintaan PT Personel Alih Daya Tbk (“Pemberi Tugas”/“PADA”) kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iwan Bachron & Rekan (“IDR”), sehubungan dengan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (“INET”) berencana mengakuisisi 53,57% atau 1.687.455.000 lembar saham PADA milik Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk termasuk kepemilikan pada entitas asosiasi 20% atau 50.000 lembar saham PT Jaringan Solusi Teknik (“JST”) milik PADA, (“Rencana Transaksi”), seperti yang tertuang di dalam Surat Perjanjian Kerja No. 015/IDR-SPK/BS/XI/2025 pada tanggal 18 November 2025, serta dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha dari Departemen Keuangan Republik Indonesia No. 552KM.1/2009. Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa telah menilai 53,57% saham PADA termasuk kepemilikan pada entitas asosiasi saham JST pada tanggal 30 September 2025. LATAR BELAKANG PADA adalah perseroan terbatas yang berdiri sejak tahun 2006 yang berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company) dan bergerak dalam bidang Alih Daya (Outsourcing) dalam pasar regional. PADA memiliki lima layanan utama di bidang layanan teknis dan pemeliharaan peralatan telekomunikasi, layanan call center, layanan kantor, layanan keamanan, dan layanan sumber daya manusia. PADA telah bekerja sama dengan lebih dari 350 klien. Kantor pusat PADA berlokasi di Indonesia dengan alamat di Jl. Poltangan Raya No. 35, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530. INET merupakan sebuah perseroan terbatas yang didirikan pada tanggal 16 Desember 2016, berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company) dan bergerak dalam sektor telekomunikasi/infrastruktur digital dan menyediakan layanan konektivitas B2B (terutama melayani penyedia layanan internet (ISP), korporasi, dan institusi). INET menyediakan beberapa layanan utama, seperti interkoneksi data center, colocation, local loop/akses lokal, IP Transit (NAP), managed network service, serta solusi jaringan seperti SD-WAN. Kantor pusat INET berlokasi di Indonesia dengan alamat di Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No. 8, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang kami terima dari Pemberi Tugas, rencana transaksi yang akan dilaksanakan oleh INET adalah akuisisi atas 53,57% saham PADA yang dimiliki oleh Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (“Rencana Transaksi”). INET berpandangan bahwa pengambilalihan saham PADA diharapkan dapat mendukung berjalannya bisnis INET
Page 3
dengan kompetensi yang dimiliki PADA dalam penyediaan sumber daya terkait technical and maintenance, dan call center dapat diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan INET sekaligus menciptakan efisiensi operasional. Integrasi ini juga ditujukan untuk memberikan nilai tambah melalui optimalisasi sumber daya dan meningkatkan kecepatan dalam penanganan kebutuhan pelanggan. Rencana transaksi juga merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020. Dalam rangka pelaksanaan Transaksi Material dan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020, maka PADA telah menunjuk kami untuk melaksanakan penilaian atas 53,57% saham PADA. STATUS PENILAI IDR adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No.139 tertanggal 13 April 2009 oleh Notaris Publik Drajat Darmadji, S.H, IDR telah terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor Izin No. 2.09.0047, Tanggal 10 Juni 2009. Penilaian saham ini dilakukan oleh Penilai Publik Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) merupakan Penilai independen yang bernaung dalam IDR berdasarkan ijin Penilai Publik No. B-1.16.00465, yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar (“STTD”) Profesi Penunjang Pasar Modal dari Bagian Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Penilai Properti dan Bisnis) STTD OJK No. STTD.PPB-27/PJ-1/PM.02/2023. Bertindak independen, objektif, dan memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian saham sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini. IDR dalam memberikan jasa penilaian saham sesuai dengan kemampuan dan keahlian dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran dan tidak memihak. Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan objek penilaian dan/atau pemilik aset dan pemberi tugas. Untuk penilaian saham sebagaimana dijelaskan di bawah tidak diperlukan bantuan tenaga ahli luar. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah koordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan penilaian saham. IDENTITAS PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN Pemberi Tugas sebagaimana dimaksud dalam Laporan Penilaian ini adalah: Nama : PT Personel Alih Daya Tbk Domisili : Jalan Poltangan Raya No. 35, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Industri : Alih Daya Email : marketing@persada.id Telp : +62 2129321777 (Pemberi tugas memastikan bahwa dalam kurun waktu yang bersamaan (dalam kurun waktu 2 bulan), aset atau objek penilaian tersebut tidak sedang atau telah dilakukan penilaian lain untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan.) (KEPI Edisi VII – 2018 Pasal 5.8 poin C-4.) Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk II
Page 4
Pengguna Laporan sebagaimana dimaksud dalam Laporan Penilaian ini adalah:
Pengguna Laporan 1 : PT Personel Alih Daya Tbk
Domisili : Jalan Poltangan Raya No. 35, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Industri : Alih Daya
Email : marketing@persada.id
Telp : +62 2129321777
Pengguna Laporan 2 : PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
Domisili : Gedung Cyber Lantai 10, Jalan Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Industri : Telekomunikasi
Email : info@sinergynetworks.co.id
Telp : +62 2150525588
OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian dalam penugasan ini adalah sebagai berikut:
➢ 53,57% atau 1.687.455.000 lembar saham PADA, milik Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk, dengan
kepemilikan mayoritas dengan kendali dan kepemilikan pada entitas asosiasi sebagai berikut:
- 20% atau 50.000 lembar saham milik PADA dengan kepemilikan minoritas tanpa kendali.
JENIS MATA UANG
Dalam penugasan ini hasil penilaian saham dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
Maksud dan tujuan dari penilaian atas penilaian saham ini adalah untuk memberikan opini/pendapat Nilai Pasar atas
OBJEK PENILAIAN tersebut pada tanggal 30 September 2025 yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan atau
ekuivalensinya (“Penilaian Saham”), dalam rangka rencana transaksi jual beli dan untuk memenuhi ketentuan-
ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
DASAR NILAI
Sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian, Dasar Nilai yang digunakan dalam penilaian ini adalah Nilai Pasar.
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi ˙sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu
aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak
masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI Edisi VII-
2018, SPI 101-3.1).
Mengacu pada POJK 35/POJK.04/2020, Nilai Pasar, didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat
diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk III
Page 5
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan.
TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian adalah 30 September 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan beserta tujuan
penilaian dan dari data keuangan PADA yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan objek
penilaian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan penilaian ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal
penilaian, yaitu tanggal 31 Maret 2026, kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari
5% (lima persen).
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Penilaian dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut :
➢ Tidak dilakukan uji tuntas atas laporan keuangan objek penilaian;
➢ Tidak dilakukan uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek penilaian;
➢ Pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen perseroan diverifikasi secara tertulis atau wawancara
langsung;
➢ Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada objek penilaian. Bila pada objek
penilaian tertentu dijumpai keterbatasan untuk dijangkau dan/atau diversifikasi secara keseluruhan, maka kami
menggunakan pendataan secara sampling dan wawancara dari pihak yang relevan;
➢ Inspeksi dan/atau wawancara dapat dilakukan tanpa ada pembatasan termasuk akses data yang harus disediakan
oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait lainya;
➢ Segala sesuatu yang membatasi pekerjaan penilaian ini akan dicatatkan sebagai bagian yang mengikat atas hasil
penilaian yang dilakukan;
➢ Dalam data Proyeksi/Business Plan JST yang telah kami terima, terdapat keterbatasan pada perhitungan dan
penentuan dasar asumsi yang digunakan manajemen untuk melakukan proyeksi dalam data tersebut, mengingat
bentuk kepemilikan PADA terhadap JST merupakan saham minoritas.
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui untuk digunakan sepanjang
sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data tersebut antara lain:
⮚ Informasi primer yang relevan atas objek penilaian saham diberikan secara langsung oleh Pemberi Tugas
selama proses penilaian dengan rincian sebagai berikut:
- Laporan Keuangan Audit PADA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 yang telah diaudit
oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk IV
Page 6
ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2025 oleh Doly Fajar Damanik, CPA dengan Izin Akuntan Publik
No.AP.1625, dengan nomor laporan No. 00827/3.0357/AU.1/05/1625-5/1/XII/2025;
- Laporan Keuangan Audit PADA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 26 Maret 2025 oleh Doly Fajar Damanik, CPA dengan Izin Akuntan Publik
No.AP.1625, dengan nomor laporan No. 00158/3.0357/AU.1/05/1625-4/1/III/2025;
- Laporan Keuangan Audit PADA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit
oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 26 Maret 2024 oleh Doly Fajar Damanik, CPA dengan Izin Akuntan Publik
No.AP.1625, dengan nomor laporan No. 00162/3.0357/AU.1/05/1625-3/1/III/2024;
- Laporan Keuangan Audit PADA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit
oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2023 oleh Doly Fajar Damanik, CPA dengan Izin Akuntan Publik
No.AP.1625, dengan nomor laporan No. 00238/3.0357/AU.1/05/1625-2/1/III/2023;
- Laporan Keuangan Audit PADA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit
oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2022 oleh Doly Fajar Damanik, CPA dengan Izin Akuntan Publik
No.AP.1625, dengan nomor laporan No. 00074/3.0357/AU.1/05/1625-1/1/III/2022;
- Laporan Keuangan Audit PADA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit
oleh KAP Ellya Noorlisyati & Rekan, dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 23 Maret 2021 oleh Agus Setyadi, Ak., M.Ak., CA., CPA. dengan Izin Akuntan
Publik NRAP AP.1510, dengan nomor laporan No. 00015/3.0371/AU.1/05/1510-1/1/III/2021;
- Laporan Keuangan Audit JST untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 yang telah diaudit
oleh KAP Ellya Noorlisyati & Rekan, dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 28 November 2025 oleh Dra. Ellya Noorlisyati, Ak., CPA. dengan Izin Akuntan
Publik NRAP AP.0090, dengan nomor laporan No. 00089/2.0075/AU.8/05/0090-4/1/XI/2025;
- Laporan Keuangan Audit JST untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh KAP Ellya Noorlisyati & Rekan, dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 24 April 2025 oleh Dra. Ellya Noorlisyati, Ak., CPA. dengan Izin Akuntan Publik
NRAP AP.0090, dengan nomor laporan No. 00031/2.0075/AU.2/05/0090-3/1/IV/2025;
- Laporan Keuangan Audit JST untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit
oleh KAP Ellya Noorlisyati & Rekan, dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 29 April 2024 oleh Dra. Ellya Noorlisyati, Ak., CPA. dengan Izin Akuntan Publik
NRAP AP.0090, dengan nomor laporan No. 00037/2.0075/AU.2/05/0090-2/1/IV/2024;
- Laporan Keuangan Audit JST untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit
oleh KAP Ellya Noorlisyati & Rekan, dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk V
Page 7
ditandatangani pada tanggal 10 April 2023 oleh Dra. Ellya Noorlisyati, Ak., CPA. dengan Izin Akuntan Publik
NRAP AP.0090, dengan nomor laporan No. 00044/2.0075/AU.2/05/0090-1/1/IV/2023;
- Laporan Keuangan Audit JST untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit
oleh KAP Ellya Noorlisyati & Rekan, dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 17 Maret 2022 oleh Agus Setyadi, Ak., M.Ak., CA., CPA. dengan Izin Akuntan
Publik NRAP AP.1510, dengan nomor laporan No. 00017/3.0371/AU.2/05/1510-2/1/III/2022;
- Laporan Keuangan Audit JST untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit
oleh KAP Ellya Noorlisyati & Rekan, dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2021 oleh Agus Setyadi, Ak., M.Ak., CA., CPA. dengan Izin Akuntan
Publik NRAP AP.1510, dengan nomor laporan No. 00017/3.0371/AU.2/05/1510-1/1/III/2021;
- Proyeksi/Business Plan yang antara lain terdiri hasil operasi untuk periode 2025 sampai dengan 2030 yang
diproyeksikan mencerminkan pertimbangan yang terbaik dari Manajemen, berdasarkan harapan kondisi pasar
di masa mendatang dan tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh PADA dan JST sesuai kondisi yang ada
per tanggal penilaian.
⮚ Informasi sekunder atas data lain yang diperlukan untuk penilaian diperoleh dari media cetak, media elektronik
dan papan pengumuman yang layak:
- Bank Indonesia (BI);
- Badan Pusat Statistik (BPS);
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Data riset dari lembaga independen seperti website Aswath Damodaran;
- Media cetak dan elektronik resmi seperti Yahoo Finance, Bloomberg, S&P Capital IQ dan website Bursa
Efek Indonesia.
ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
➢ Objek penilaian yang dinilai tidak mempunyai masalah hukum dan hak kepemilikannya adalah sah, bebas dari
sengketa dan dapat dialihkan haknya;
➢ Objek penilaian yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek dalam penilaian;
➢ Seluruh data dan informasi yang diberikan pemberi tugas sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar
dan dapat dipercaya;
➢ Kami tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen – dokumen legal yang terkait;
➢ Seluruh pernyataan data dan informasi yang diberikan Pemberi Tugas adalah relevan, benar dan dapat dipercaya
sesuai dengan prosedur penilaian yang umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik;
➢ Kondisi-kondisi tidak wajar yang tersembunyi terhadap objek penilaian yang dapat membawa efek negatif
terhadap nilai, tidak menjadi tanggung jawab kami sebab merupakan bagian pekerjaan ahli lain;
➢ Baik Pemimpin Rekan dan atau Rekan, serta para Penilai maupun karyawannya tidak mempunyai kepentingan
finansial apapun terhadap objek penugasan.
Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk VI
Page 8
PERSYARATAN DAN PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI Laporan penilaian saham atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional PADA. STANDAR PENILAIAN Dalam pekerjaan Penilaian Saham ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII dan 320, 330, dan 340 – Edisi Revisi (KEPI-SPI Edisi VII.2018) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (POJK35/POJK.04/2020). PREMIS PENILAIAN Penilaian atas Saham dilakukan dengan premis penilaian bahwa PADA adalah sebuah perusahaan yang “going concern”. Menurut definisi oleh Standar Penilaian Indonesia, going concern adalah suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang sedang beroperasi atau sekurang-kurangnya dalam konstruksi dan juga sebuah premis dalam penilaian dimana penilai menganggap suatu perusahaan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan (SPI Edisi VI-2018, SPI 330 3.10) ASUMSI-ASUMSI POKOK Penilaian saham disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penilaian. Dalam penilaian saham, kami mempertimbangkan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban perusahaan. KEJADIAN-KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS) Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan penilaian ini, kami tidak memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material terhadap hasil analisis penilaian. KONDISI PEMBATAS Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, keandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Pemberi Tugas atau yang tersedia secara umum yang pada hakikatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari Pemberi Tugas bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis penilaian Saham PADA dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan. Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk VII
Page 9
Hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian, dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Saham PADA tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. PENDEKATAN PENILAIAN PADA memiliki investasi pada entitas asosiasi yaitu JST sebesar 20% kepemilikan saham. Dalam hal melakukan penilaian saham PADA, penilaian dilakukan secara terpisah sesuai dengan persentase kepemilikannya. Pendekatan penilaian yang digunakan dalam Penilaian Saham PADA dan JST adalah Pendekatan Pendapatan dengan metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cashflow/“DCF”) dan Pendekatan pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (Guideline Publicly Traded Company/“GPTC”). Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari setiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan. Pendekatan pendapatan dengan menggunakan metode DCF digunakan dalam penilaian saham PADA dan JST mengingat bahwa pendapatan yang dapat diperoleh dimasa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup meyakinkan dan merupakan perusahaan yang beroperasi dengan baik (going concern) sehingga dapat men-generate income secara berkesinambungan, dengan asumsi going concern, yaitu aktivitas operasi berjalan terus walaupun pemilik atau manajemen berganti dan ketersediaan data terkait dengan pendekatan pendapatan dengan menggunakan metode DCF untuk melakukan penilaian PADA dan JST sudah memadai. Pendekatan pasar dengan menggunakan metode GPTC digunakan dalam penilaian saham PADA dan JST karena meskipun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai saham dan ketersediaan data terkait dengan pendekatan pasar dengan menggunakan metode GPTC untuk melakukan penilaian saham PADA dan JST sudah memadai. Dalam menentukan pendekatan penilaian dan metode penilaian tersebut kami telah mempertimbangkan ketentuan – ketentuan dari POJK 35/2020 dan KEPI & SPI. Berdasarkan strategi dan rencana masa depan (business plan), PADA akan tetap terus melanjutkan operasinya yaitu bidang layanan Alih Daya (Outsourcing). Dalam penilaian ini, jangka waktu proyeksi disajikan sampai dengan FY2030. Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk VIII
Page 10
Metode Diskonto Arus Kas merupakan suatu metode penilaian dimana nilai suatu objek ditentukan berdasarkan kemampuan objek penilaian tersebut untuk menghasilkan keuntungan di masa mendatang. Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto (discounting), terlebih dahulu harus diproyeksikan pendapatan mendatang berupa arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau arus kas bersih untuk kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat diskonto (discount rate) yang tepat. Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah diproyeksikan, termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor diskonto (discount factor) yang diperoleh dari tingkat diskonto sesuai dengan periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk ekuitas, maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang tersebut merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk kapital, jumlah nilai kini tersebut merupakan nilai perusahaan (corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai liabilitas untuk mendapatkan nilai ekuitas. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek merupakan metode penilaian yang didasarkan pada pendekatan pasar (market approach). Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga yang telah atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan sepadan. Nilai pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan publik/terbuka). Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai variabel pembanding, antara lain sales turnover, ekuitas, struktur modal (leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan. Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding, seperti rasio P/E (price/earnings), P/SR (price/sales revenue), P/BV (price/book value of equity), MVIC/EBIT (market value invested capital/earning before interest, tax) MVIC/EBITDA (market value invested capital/earning before interest, tax, depreciation, and amortization), MVIC/BVIC (market value invested capital/book value invested capital), MVIC/REVENUE (market value invested capital/revenue) dan sebagainya. Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk IX
Page 11
GAMBARAN PERUSAHAAN
PADA didirikan berdasarkan Akta Notaris Julius Purnawan S.H., M.Si., No. 35 tanggal 21 April 2006. Anggaran Dasar
Perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No.C-15819 HT.01.01.TH 2006 tanggal 31 Mei 2006 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 52, Tambahan Nomor 7025, tanggal 31 Mei 2006. Anggaran Dasar PADA telah mengalami beberapa
kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 166 dari Christina Dwi Utami S.H., M.HUM., M.KN., notaris di Jakarta Barat
pada tanggal 12 Juni 2025 mengenai perubahan anggaran dasar. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Surat No. AHU-0138647.AH.01.11 tanggal 23 Juni 2025
PADA adalah perseroan terbatas yang berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company) dan bergerak dalam
bidang Alih Daya (Outsourcing) dalam pasar Indonesia. PADA memiliki lima layanan utama di bidang layanan teknis
dan pemeliharaan peralatan telekomunikasi, layanan call center, layanan kantor, layanan keamanan, dan layanan
sumber daya manusia. PADA telah bekerja sama dengan lebih dari 350 klien. Kantor pusat PADA berlokasi di Jl.
Poltangan Raya No 35, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 12530.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham PADA per tanggal 30 September 2025 berdasarkan laporan
keuangan audit 30 September 2025 adalah sebagai berikut:
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PADA
Persentase
Keterangan Jumlah Lembar Saham (%)
Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk 1.885.452.800 59,86
Tn Sigit Kuntjahjo 364.547.200 11,57
Publik (masing-masing kepemilikan dibawah 5%) 900.000.000 28,57
Total 3.150.000.000 100
Kepemilikan saham atas PADA masing-masing terbagi atas saham yang dimiliki oleh Koperasi Pegawai PT Indosat
Tbk sejumlah 1.885.452.800 lembar saham atau 59,86% kepemilikan , Tn Sigit Kuntjahjo sejumlah 364.547.200 lembar
saham atau 11,57% kepemilikan, dan Publik (masing-masing di bawah 5%) sebanyak 900.000.000 lembar saham atau
28,57% kepemilikan.
Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk X
Page 12
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai berikut:
Penilaian dilakukan kepada PADA dan investasi asosiasi secara terpisah sesuai dengan persentase kepemilikannya.
Dengan diterapkan diskon likuiditas pasar, maka diperoleh nilai pasar 53,57% saham PADA (nilai mayoritas/kendali)
per 30 September 2025 adalah sebesar Rp99.518.000.000,-. Berikut adalah perhitungan nilai pasar 53,57% saham
PADA tanggal 30 September 2025.
Indikasi Nilai
Kepemilikan Indikasi Nilai DLOM DLOM Nilai Pasar
Keterangan 100%
(%) (Rp) (%) (Rp) Objek Penilaian
(Rp)
Investasi Asosiasi - PT Jaringan Solusi Teknik 40.061.094.819 20,00% 8.012.218.964 30,00% (2.403.665.689) 5.608.553.275
PT Personel Alih Daya Tbk 189.645.615.697 100,00% 189.645.615.697 5,00% (9.482.280.785) 180.163.334.912
Indikasi Nilai 100% Saham PT Personel Alih Daya Tbk 100,00% 185.771.888.186
Nilai Pasar 53,57% Saham PT Personel Alih Daya Tbk 53,57% 99.518.000.501
Pembulatan 99.518.000.000
Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk XI
Page 13
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penilaian dengan pendekatan pendapatan (income approach) menggunakan metode diskonto arus
kas bersih (discounted cash flow) dan pendekatan pasar (market approach) menggunakan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly-traded company).Nilai Pasar 1.687.455.000 lembar saham atau
53,57% saham PADA milik Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk pada Tanggal 30 September 2025 adalah sebesar:
Nilai Pasar
___________________ Rp99.518.000.000,-___________________
(Sembilan Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Delapan Belas Juta Rupiah)
Kami tegaskan pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari objek yang kami nilai serta
nilai yang kami laporkan, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang. Demikian penilaian saham ini
disampaikan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan dalam kapasitas kami sebagai Kantor Jasa Penilai
Publik.
Siapapun yang mendapat laporan ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mengumumkan atau
mempergunakannya untuk keperluan apapun tanpa izin tertulis dari KJPP Iwan Bachron & Rekan, izin inipun hanya
diberikan dengan syarat-syarat yang layak. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan dan
stempel kantor (office seal) dari KJPP Iwan Bachron & Rekan.
Hormat kami,
KJPP IWAN BACHRON & REKAN
Appraiser and Consultant
Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Rekan
Penilai Bisnis dan Properti
Izin Penilai Publik No. B-1.16.00.465
Izin Penilai Publik No. P-1.17.00500
STTD No. STTD.PPB-27/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. 11-S-02732
No. Register: RMK-2017.00554
Laporan Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk XII
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Iwan Bachron & Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
PT Jaringan Solusi Teknik
p.2 ×2
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Publik Drajat Darmadji
p.3
unresolved
person
Penilai Publik Bunga Budiarti
p.3
unresolved
—
Domisili
p.3
unresolved
org
Penilaian 53,57% Saham – PT Personel Alih Daya Tbk
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Doly Fajar Damanik
p.6 ×5
unresolved
org
Ellya Noorlisyati & Rekan
p.6 ×7
unresolved
person
Agus Setyadi
p.6 ×3
unresolved
person
Dra. Ellya Noorlisyati
p.6 ×14
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
unresolved
person
Akta Notaris Julius Purnawan S.H.
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
KJPP Iwan Bachron
p.13 ×3
unresolved
person
Consultant Bunga Budiarti
p.13
unresolved
person
Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
· Rekan
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2193 ms
12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}