Skip to content
Back to announcement

20260108_SOHO_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32018171_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review SOHO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 60

Page 1 OCR 0.909
Tel : 62-21 5795 7300 KJPP Wawat Jatmika & Rekan
Fax : 462-21 5795 7301 Registered Property & Business Valuer
www.bdo.co.id Licence No. 2.15.0133
Working Region: Republic of Indonesia
KMK No. 851/KM.1/2015
Prudential Tower, 16" Floor
JL Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910 - Indonesia

LAPORAN STUDI KELAYAKAN BISNIS
PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK
30 SEPTEMBER 2025

Laporan No. 00001/2.0133-00/B5/05/0603/1/1/2026
Tanggal: 14 Januari 2026

KJPP WAWAT JATMIKA & REKAN

KJPP Wawat Jatmika & Rekan (Registered Public Valuer Firm), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK company limited by guarantee,
and forms part of the international BDO network of Independent member firms.
Page 2 OCR 0.926
Tel : 462-21 5795 7300 KJPP Wawat Jatmika & Rekan
Fax : 162-21 5795 7301 Registered Property & Business Valuer
www.bdo.co.id Licence No. 2.15.0133
Working Region: Republic of Indonesia
KMK No. 851/KM.1/2015
Prudential Tower, 16" Floor
JL, Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910 - Indonesia

No. 00001/2.0133-00/B5/05/0603/1/1/2026
Jakarta, 14 Januari 2026

Kepada Yth.

Direksi

PT Soho Global Health Tbk
JL. Rawa Sumur II Kav BB No. 3
Kawasan Industri Pulogadung
Jatinegara, Cakung

Jakarta Timur 13920
Indonesia

Perihal: Studi Kelayakan Bisnis Penambahan Kegiatan Usaha PT Soho Global Health Tbk
Dengan Hormat,

Bertalian dengan Surat Perikatan No. S1453/AV25/008-KJPP/09-25 tanggal 19 September 2025
mengenai Jasa Studi Kelayakan Bisnis PT Soho Global Health Tbk ("SOHO”), dengan ini menyatakan
bahwa kami telah melakukan inspeksi dan analisis, dan menyampaikan laporan terlampir berikut ini.

1. STATUS PENILAI

Tata Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan salah satu Penilai
Publik pada KJPP Wawat Jatmika & Rekan (“KJPP-WJR”). Penilai Publik dan KJPP-WJR
dimaksud telah memiliki perizinan dan terdaftar sebagai Penilai di Kementerian Keuangan
Republik Indonesia dengan izin usaha No. 2.15.0133 dan Otoritas Jasa Keuangan dengan STTD
No. STTD.PB-55/PM.223/2022.

1.2. Penilaian ini dilakukan secara objektif dan tidak memihak serta Penilai juga tidak
mempunyai potensi benturan kepentingan dengan Objek Penilaian, Pemberi Tugas dan
Pengguna Laporan. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu
kesatuan tim penugasan di bawah koordinator Penilai Berizin atau penanggung jawab
penilaian yang memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

KJPP WAWAT JATMIKA & REKAN

KJPP Wawat Jatmika & Rekan (Registered Public Valuer Firm), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK company limited by guarantee,
jand forms part of the International BDO network of Independent member firms
Page 3 OCR 0.943
2.

IDENTITAS PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN

a. Identitas pemberi tugas adalah sebagai berikut:

Nama Perseroan
Alamat

: PT Soho Global Health Tbk (“SOHO”)
1 JL Rawa Sumur Il Kav BB No. 3

Kawasan Industri Pulogadung
Jatinegara, Cakung
Jakarta Timur 13920

Telepon/Fax
Situs web

: (021) 4683 4411 / (021) 4683 0505
: www.sohoglobalhealth.com

b. Pengguna laporan penilaian adalah SOHO, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Bursa Efek

Indonesia (“BEI”) dan Masyarakat.

OBJEK STUDI KELAYAKAN BISNIS

Objek studi kelayakan bisnis adalah rencana SOHO untuk melakukan penambahan kegiatan
usaha dan 5 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di dalam Anggaran Dasarnya

sebagai berikut:

No. KBLI Nama KBLI

Penjelasan KBLI

Perdagangan Eceran Obat

1123 Tradisional untuk Manusia

Perdagangan Eceran Melalui
Media untuk Komoditi
Makanan, Minuman,
Tembakau, Kimia, Farmasi,
Kosmetik dan Alat
Laboratorium

47911

Perdagangan Eceran Melalui
Media untuk Barang
Campuran Sebagaimana
Tersebut Dalam 47911 s.d.
47913

47914

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran khusus berbagai macam jamu (obat
tradisional) untuk manusia yang bahannya
berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau
mineral misalnya yang berbentuk pil, kapsul,
bubuk dan bentuk cair di dalam bangunan.

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran berbagai jenis barang makanan,
minuman, tembakau, kimia, farmasi,
kosmetik dan alat laboratorium melalu
pesanan (surat, telepon atau internet) dan
barang akan dikirim kepada pembeli sesuai
dengan barang yang diinginkan berdasarkan

katalog, iklan, model, telepon, radio,
televisi, internet, media massa dan
sejenisnya.

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran berbagai jenis barang campuran
sebagaimana tersebut dalam 47911 s.d.
47913 melalui pesanan (surat, telepon atau
internet) dan barang akan dikirim kepada
pembeli sesuai dengan barang yang
diinginkan berdasarkan katalog, iklan,
model, telepon, radio, televisi, internet,
media massa dan sejenisnya.
Page 4 OCR 0.951
No. KBLI Nama KBLI Penjelasan KBLI

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan

eceran berbagai barang lainnya melalui

Perdagangan Eceran Melalui pesanan dan barang akan dikirimkan kepada

47119 Media untuk Berbagai Macam pembeli sesuai dengan barang yang

Barang Lainnya diinginkan berdasarkan katalog, model,
telepon, tv, internet, media massa, dan
sejenisnya.

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan

Perdagangan Eceran Atas perantara (makelar), seperti agen komisi
47920 Dasar Balas Jasa (Fee) atau perdagangan eceran lainnya yang
Kontrak memperdagangkan barang-barang di dalam

negeri atas nama pihak lain.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan perikatan Studi Kelayakan Bisnis terkait rencana SOHO untuk melakukan
penambahan kegiatan usaha dan 5 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di dalam
Anggaran Dasar SOHO. Studi Kelayakan Usaha ini ditujukan dalam rangka memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian terkait Studi Kelayakan Bisnis adalah 30 September 2025.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Studi Kelayakan Bisnis ini dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan
informasi dari pihak manajemen Perseroan yang selanjutnya diverifikasi melalu wawancara.

Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:

a) Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada
laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan penugasan,

b) Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek studi kelayakan bisnis tidak
dilakukan,

C) Analisis dampak pajak terkait objek studi kelayakan bisnis,

d) Kegiatan-kegiatan usaha lain selain yang disebutkan dalam objek studi kelayakan bisnis,

e) Hal-hal yang berbeda secara signifikan dari tingkat kedalaman investigasi, akan
dinyatakan dan dicantumkan dalam laporan secara tertulis.

SIFAT DAN INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN

Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi dapat disetujui untuk
digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun
internasional. Sumber data tersebut antara lain:

- Bank Indonesia,

- Bursa Efek Indonesia atau negara lain,
- Biro Pusat Statistik,

- Data riset dari lembaga independen,

- Informasi dari media massa elektronik,

iii
Page 5 OCR 0.934
DASAR INFORMASI

Laporan penugasan ini dibuat berdasarkan informasi yang diterima dari pemberi tugas,
sebagai berikut:

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00292/2.1032/AU.1/05/1561-1/1/111/2021
tanggal 29 Maret 2021 dengan pendapatan Wajar Tanpa Pengecualian:

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00389/2.1032/AU.1/10/0685-1/1/111/2022
tanggal 31 Maret 2022 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00462/2.1032/AU.1/10/1561-2/1/111/2023
tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00322/2.1032/AU.1/10/1561-3/1/111/2024
tanggal 26 April 2024 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00376/2.1032/AU.1/10/1561-4/1/111/2025
tanggal 25 Maret 2025 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,

# Laporan keuangan konsolidasian auditan interim SOHO dan entitas anak pada tanggal
dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2025, yang telah
diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan Laporan Auditor Independen
No. 00336/2.1505/AU.1/10/1561-5/1/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025 dengan
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,

e Proyeksi keuangan konsolidasian SOHO dan entitas anak tanpa penambahan kegiatan
usaha untuk 3 (tiga) bulan dan 5 (lima) tahun mendatang (Oktober 2025 - Desember
2030) beserta asumsi dan formula-formulanya,

e Proyeksi keuangan konsolidasian SOHO dan entitas anak untuk penambahan kegiatan
usaha baru untuk 3 (tiga) bulan dan 5 (lima) tahun mendatang (Oktober 2025 - Desember
2030) beserta asumsi dan formula-formulanya,

e  Kontrak-kontrak dan Perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga atau pihak berelasi,

e Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar SOHO,

e Surat Representasi dan Surat Konfirmasi tertanggal 14 Januari 2026 yang disediakan
SOHO sehubungan dengan penugasan ini,

e Wawancara dan tanya jawab dengan manajemen SOHO yang dilakukan pada saat
inspeksi pada tanggal 15 Desember 2025 dan bertemu dengan Bapak Lucky Setiawan
selaku Accounting & Treasury Director dan Bapak Oscar Anawar selaku Accounting,
Budgeting & Reporting Manager, dan selama periode penugasan,
Page 6 OCR 0.957
10.

Selain informasi dari Pemberi Tugas, kami juga menggunakan informasi lain yang mendukung
penugasan ini, yaitu:

Berbagai data pasar dan industri yang dikumpulkan dan diolah oleh KJPP Wawat Jatmika
& Rekan,

Data ekonomi makro yang diambil dari berbagai laporan yang dikeluarkan oleh IMF, Bank
Indonesia, Biro Pusat Statistik dan data terkait yang diperlukan dalam penugasan ini
seperti yang dikeluarkan oleh Aswath Damodaran dan S&P Capital IO.

ASUMSI STUDI KELAYAKAN BISNIS

a)
b)

c)

Laporan Studi Kelayakan Bisnis yang dihasilkan bersifat non-disclaimer opinion.

Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data.
Dalam penugasan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada keakuratan, kehandalan
dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
diberikan Pemberi Tugas atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah
benar, lengkap dan tidak menyesatkan.

Kami mengasumsikan bahwa semua informasi dan data dari Pemberi Tugas terkait
penugasan adalah benar, lengkap dan dapat diandalkan, dan tidak ada yang tidak
terungkap yang akan mempengaruhi penilaian ini.

KONDISI PEMBATAS

a)

b)
ka)
d)
8)

1)

9

Studi Kelayakan Bisnis ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi
dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari pendapat tersebut. Penyusunan Studi Kelayakan Bisnis ini merupakan suatu
proses yang kompleks dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter,
peraturan dan kondisi pasar yang ada saat laporan diterbitkan.

Studi Kelayakan Bisnis ini menggunakan proyeksi keuangan yang dibuat manajemen yang
telah kami reviu kewajarannya, manajemen bertanggung jawab atas pencapaian
proyeksi keuangan dan kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang.

Kami bertanggung jawab atas opini kelayakan bisnis.

Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.

Kami tidak melakukan penyelidikan atau evaluasi atas keabsahan Objek Studi Kelayakan
Bisnis dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, maka dari itu kami tidak
memberikan pendapat atas dampak hukum dan perpajakan dari Studi Kelayakan Bisnis
ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada Pemberi Tugas dalam kaitan dengan penugasan
ini hanya merupakan pemberian opini atas kelayakan suatu bisnis yang akan dilakukan
dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.

Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis
kegiatan-kegiatan usaha di luar objek studi kelayakan bisnis yang mungkin tersedia bagi
Perseroan serta pengaruh dari kegiatan-kegiatan usaha tersebut terhadap Perseroan,
dan juga bukan merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari
objek studi kelayakan bisnis.
Page 7 OCR 0.959
11.

12.

13,

13.2,

h) Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk
mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk kegiatan-kegiatan usaha lainnya di luar
objek studi kelayakan bisnis yang ada dan mungkin tersedia untuk Pemberi Tugas serta
pengaruh dari kegiatan-kegiatan usaha tersebut terhadap studi kelayakan bisnis ini.

i) Penugasan kami juga tidak termasuk untuk memberikan keterangan di muka
pengadilan, kantor pajak, atau lembaga lainnya.

j) Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

k) Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, KJPP-WJR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KJPP-WJR juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

Laporan Studi Kelayakan Bisnis bersifat terbuka untuk publik, namun demikian publikasi atas
sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas,
mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia dan dapat mempengaruhi
kompetisi dan operasional Perseroan. Segala akibat yang timbul karena penggunaan Laporan
Studi Kelayakan Bisnis di luar tujuan penugasan, bukan merupakan tanggung jawab KJPP-
WJR.

KONFIRMASI TERHADAP STANDAR PENILAIAN INDONESIA DAN PERATURAN OJK

Sebagai konfirmasi bahwa penilaian ini dilakukan sesuai Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI)
dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi 2020 yang berlaku efektif
1 September 2020, POJK 17 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, POJK
35 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Surat Edaran
OJK Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020.

PENDEKATAN DAN METODE YANG DIGUNAKAN

Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan adalah dengan melakukan analisis atas kelayakan pasar, kelayakan pola bisnis,
kelayakan model manajemen dan kelayakan keuangan.

Dari kajian kelayakan pasar, dengan adanya penambahan KBLI maka tidak ada perubahan
pangsa pasar, potensi pasar dan potensi nilai pasar Perseroan secara konsolidasian.
Penambahan KBLI tersebut memungkinkan Perseroan selaku perusahaan induk untuk
melakukan penjualan langsung kepada konsumen (direct-to-consumer), yang sebelumnya
dilakukan oleh anak perusahaan melalui mekanisme penjualan tidak langsung melalui pihak
ketiga. Perubahan tersebut tidak memperluas segmen pasar baru, melainkan merupakan
penyesuaian kanal distribusi untuk menjangkau konsumen akhir yang sama.

vi
Page 8 OCR 0.871
13.3. Dari kajian kelayakan pola bisnis, penambahan KBLI mengakibatkan penyesuaian terbatas
pada kanal distribusi, yaitu memungkinkan Perseroan selaku induk perusahaan untuk
melakukan penjualan langsung kepada konsumen. Meskipun demikian, dengan adanya
penambahan usaha tersebut, maka pola bisnis Perseroan tidak mengalami perubahan. Model
bisnis utama, jenis produk, serta rantai nilai secara keseluruhan tetap tidak berubah, karena
kegiatan usaha tersebut sebelumnya telah dijalankan oleh anak perusahaan melalui pihak
ketiga. Dengan demikian, perubahan ini bersifat operasional pada kanal penjualan, namun
tidak mengubah karakteristik bisnis utama Perseroan secara konsolidasian.

13.4. Dari kajian kelayakan model manajemen, menunjukkan bahwa dengan adanya penambahan
usaha, maka model manajemen Perseroan secara konsolidasian tidak mengalami perubahan.
Pengelolaan kegiatan penjualan langsung kepada konsumen oleh Perseroan induk akan
memanfaatkan sistem, kebijakan, dan tata kelola yang telah ada dalam grup SOHO, sehingga
tidak menimbulkan kebutuhan pembentukan fungsi manajemen baru.

13.5. Pada kajian kelayakan keuangan, tidak menimbulkan dampak keuangan ataupun manfaat
secara kuantitatif yang material secara konsolidasian akibat penambahan KBLI tersebut. Hal
ini disebabkan karena penjualan kepada konsumen akhir sebelumnya telah terjadi melalui
pihak ketiga yang ditunjuk oleh anak perusahaan, sehingga secara total pendapatan grup
SOHO tidak mengalami peningkatan yang signifikan, melainkan hanya terjadi pergeseran
mekanisme pengakuan penjualan di tingkat entitas. Sehingga, dengan penambahan KBLI
tersebut tidak menimbulkan perubahan atas kinerja keuangan Perseroan secara
konsolidasian secara material ke depannya.

14. DAMPAK KEUANGAN

14.1 — Berdasarkan analisis inkremental dapat dilihat bahwa dengan adanya penambahan kegiatan
baru, tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan Grup SOHO.

14.2 Berikut adalah perbandingan rasio-rasio proyeksi laporan keuangan Grup SOHO tanpa
penambahan kegiatan usaha dan dengan penambahan kegiatan usaha.

Dalam jutaan Rupiah Okt-Des 31 Desember

Keterangan 2025 2027 2028 2029

Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
Marjin Laba Kotor 15,561 16,28X 18,441 19,04x 19,641, 20,094 20,534
Marjin Laba Usaha 5,075 6,474 7,996 8,791 9,584 10,175 10,774
Marjin Laba Bersih 4,98 5,414 6,354 6,974 7,584 8, 04x 8,51x
Imbal Balik Aset mr 9,254 10,634 11,302 11,784 11,892 11,921
Imbal Balik Ekuitas n.r 19,105 21,574 22,301 22,454 21,804 21,045
Rasio Kas n.r 0,34 0,40 0,50 0,61 0,74 0,88
Rasio Cepat n.r 1,84 1,1 2,00 211 2,24 2,38
Rasio Lancar mr 1,31 1,38 1,47 1,58 1,71 1,84

Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
Marjin Laba Kotor 16, 1816 16,442 18,671 19,311 19,921 20,384 20,824
Marjin Laba Usaha 5,364 6,54 8,164 8,984 9,784 10,381 10,984
Marjin Laba Bersih 5,20x 5,472 6,481 7,120 7, 74K 8,214 8,674
Imbalan Balik Aset mr 9,359 10,841 11,504 1, 97x 12,054 12,041
Imbalan Balik Ekuitas mr 19,276 | 21,938 | 22,58x | 22654 | 21,020 | 21,101

vii
Page 9 OCR 0.869
Dalam jutaan Rupiah Des 31 Desember

Keterangan 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Rasio Kas n.r 0,34 0,41 0,51 0,63 0,76 0,1
Rasio Cepat mr 1,85 1,92 2,01 213 2,26 2,41
Rasio Lancar mr 1,31 1,38 1,48 1,59 1,73 1,87

14.3 Dapat dilihat bahwa dengan adanya penambahan kegiatan usaha baru tidak memberikan
dampak yang signifikan baik dari rasio profitabilitas dan rasio likuiditas.

14.4 Perbandingan proyeksi laporan posisi keuangan Grup SOHO dengan penambahan kegiatan
usaha dan tanpa penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:

Dalam jutaan Rupiah 31 Desember
K an 2027 2028 2029 2030
Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
Total Aset 6.140.121 | 6.791.446 | 7.610.847 | 8.615.184 | 9.783.634 | 11.151.364
Total Liabilitas 3.165.215 | 3.444.496 | 3.754.020 4.093.291 | 4.448.680 | 4.837.705
Total Ekuitas 2.974.906 | 3.346.950 | 3.856.827 | 4.521.893 | 5.334.954 | 6.313.659
Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
Total Aset 6.146.715 | 6.818.077 | 7.660.365 | 8.690.969 | 9.888.379 | 11.287.673
Total Liabilitas 3.165.215 | 3.447.389 | 3.758.451 | 4.098.978 | 4.455.282 | 4.845.079
Total Ekuitas 2.981.500 | 3.370.688 | 3.901.914 | 4.591.991 | 5.433.097 | 6.442.594

14.5 Total aset, total liabilitas dan total ekuitas baik tanpa adanya penambahan kegiatan usaha
baru maupun dengan adanya penambahan kegiatan usaha baru tidak ada ada perubahan
yang signifikan.

mjut Okt 31 Desemb
rang: 2025 2026 2027 2028 202 2030
Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
Pendapatan 2571044 | 10.495.550 | 11.373.357 | 12.340.092 | 13.389.000 | 14.460.120 | 15.616.930
endapan & - 4,388 8,362 8,50x 8,501 8,001, 8,001,
Laba bersih tansrs | serses| 72205 | 859-877 | 1.015.064 | 1.163.001 | 1.328.706
Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
Pendapatan 2:590.265 | 10.514.771 | 11-405.753 | 12.380.414 | 13.430.262 | 14.513.002 | 15.675.017
Se By « Asas Bara 8,558 8,531 8,018 8,015
Laba bersih iaam | same | 7a0ma0 | 881225 | 1040075 | 191.106 | 1.359.498

14.6 Pendapatan Grup Soho tanpa adanya penambahan kegiatan usaha baru dibandingkan dengan
penambahan kegiatan usaha baru tidak memberikan dampak yang signifikan karena
penambahan kegiatan usaha baru hanya memberikan dampak dibawah 14 dari total
pendapatan Perseroan.

14.7 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha baru tidak
memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan Perseroan di masa mendatang.

viti
Page 10 OCR 0.955
15. KESIMPULAN

Berdasarkan hal-hal sebagaimana diungkapkan di atas maka kami berpendapat bahwa
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Soho Global Health Tbk dimaksud adalah “LAYAK”.

Laporan ini sah apabila telah ditandatangani dan dibubuhi stempel.

Hormat Kami,
KJPP Wawat Jatmika & Rekan

Budi Prasetyo, MAPPI (Cert)
Klasifikasi Izin Penilai : Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.21.00603
Page 11 OCR 0.944
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menyatakan bahwa:

ts

Pernyataan dalam laporan penilaian ini, adalah benar dan akurat sebatas pengetahuan kami.
Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
objek penilaian dalam laporan ini, maupun kepentingan pribadi atau keberpihakan sehubungan
dengan hal-hal dalam laporan ini atau pihak-pihak terkait.

Analisis, pendapat, dan kesimpulan yang dinyatakan dalam laporan penilaian ini dibatasi oleh
asumsi dan batasan tersebut yang dijelaskan dalam Laporan Penilaian, yang didasarkan pada
analisis, opini dan kesimpulan penilai yang tidak memihak dan tidak memiliki konflik
kepentingan.

Kompensasi yang diterima oleh Penilai untuk menyelesaikan penugasan ini tidak tergantung
pada pengembangan atau pelaporan nilai yang telah ditentukan atau arahan untuk
menghasilkan nilai yang subyektif, besaran nilai, penentuan pencapaian nilai, atau peristiwa
yang terjadi di kemudian hari yang langsung berhubungan dengan tujuan penggunaan dari
penilaian ini.

Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan opini laporan studi
kelayakan bisnis.

Penilai telah melakukan analisis terhadap objek studi kelayakan pada tanggal penilaian per
30 September 2025.

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat
dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI
& SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi 2020 yang berlaku efektif
1 September 2020, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 dan Surat Edaran
OJK Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020.

Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
Studi Kelayakan ini.

Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:

e Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan, objek, dasar dan definisi penilaian, dan
tanggal penilaian).

« Pengumpulan data dan wawancara dengan manajemen.

e Analisis data dan penilaian menggunakan asumsi dan pendekatan penilaian yang sesuai.

# Penulisan laporan.
Page 12 OCR 0.944
9. Penilai melakukan inspeksi terhadap objek studi kelayakan pada tanggal 15 Desember 2025, dan

bertemu dengan manajemen SOHO.

10. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Penilaian ini.

Na Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/ dilaksanakan

Oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

12. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan objek dan/atau jenis industri

yang dinilai.

13. Tidak ada penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan

dalam laporan penilaian ini.

NAMA
Penanggung Jawab

Budi Prasetyo, MAPPI (Cert)

Ijin Penilai/Valuer License No. B-1.21.00603
STTD OJK No. STTD.PB-55/PM.223/2022
Register Penilai No. RMK-2017.00424

MAPPI No. 06-S-02004

Pemeriksa/Reviewer

Ferdy Adiwidjaya
Register Penilai/ Valuer Register No. RMK-2018.02590
MAPPI No. 17-T-07840

Tim Penilai/Valuation Team

Kelvin Aulia
Register Penilai/ Valuer Register No. RMK-2020.03587
MAPPI No. 20-T-10295

KLASIFIKASI

Penilai Bisnis/
Business Valuer

Penilai/
Valuer

Penilai/
Valuer

TANDA TANGAN
Page 13 OCR 0.957
BAB

Lampiran 1

Lampiran 2

Lampiran 3

Lampiran 4

DAFTAR ISI

KETERANGAN

SURAT PENGANTAR

PERNYATAAN PENILAI

DAFTAR ISI

DAFTAR SINGKATAN
PENDAHULUAN

PROFIL PERUSAHAAN

KAJIAN KELAYAKAN PASAR
KAJIAN KELAYAKAN POLA BISNIS
KAJIAN MODEL MANAJEMEN
KAJIAN KELAYAKAN KEUANGAN
KESIMPULAN STUDI KELAYAKAN BISNIS
LAMPIRAN

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa
Penambahan Kegiatan Usaha

Proyeksi Laporan Laba Rugi Tanpa Penambahan
Kegiatan Usaha

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan
Penambahan Kegiatan Usaha

Proyeksi Laporan Laba Rugi Dengan
Penambahan Kegiatan Usaha

HALAMAN

A1

A-5

A-6

A-10

xii
Page 14 OCR 0.948
B2B

B3

BEI

BCP

BI

BKPM

BPOM

BPS

CAGR

CH

ctc

DRP

Gernas BBI

IHK

IMF

KBLI

KEPI

DAFTAR SINGKATAN

Business-to-Business

Bahan Berbahaya dan Beracun

Bursa Efek Indonesia

Business Continuity Plan

Bank Indonesia

Badan Koordinasi Penanaman Modal

Badan Pengawas Obat dan Makanan

Badan Pusat Statistik

Tingkat Pertumbuhan Tahunan Gabungan

Consumer Health

cumulative-to-cumulative

Disaster Recovery Plan

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Indeks Harga Konsumen

Dana Moneter Internasional

Kantor Akuntan Publik

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020

Kode Etik Penilai Indonesia

xiti
Page 15 OCR 0.944
KJPP-WJR

MAPPI

NIB

OJK

PBF

PDB

PKU

PMA

PMDN

POJK

pp

ptp

SDM

SEOJK

SLA

SOHO

SOP

SPI

DAFTAR SINGKATAN

KJPP Wawat Jatmika & Rekan

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia

Nomor Induk Berusaha

Otoritas Jasa Keuangan

Pedagang Besar Farmasi

Pendapatan Domestik Bruto

Penambahan Kegiatan Usaha

Penanaman Modal Asing

Penanaman Modal Dalam Negeri

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Professional Products

point-to-point

Sumber Daya Manusia

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Service Level Agreement

PT Soho Global Health Tbk

Standar Operasional Prosedur

Standar Penilaian Indonesia

xiv
Page 16 OCR 0.961
DAFTAR SINGKATAN

UMKM Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

USD Dolar Amerika Serikat

yoy year-on-year
Page 17 OCR 0.949
1.1

1.2

1.21

1.3

1.4

14A

PENDAHULUAN
Deskripsi Penugasan

Sesuai dengan penugasan oleh PT Soho Global Health Tbk (”SOHO”), berdasarkan Surat
Perikatan S1453/BV25/008-KJPP/09-25 tanggal 19 September 2025, kami ditugaskan untuk
melakukan studi kelayakan bisnis terhadap rencana penambahan kegiatan usaha, yakni
5 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 ke dalam Anggaran Dasar SOHO.

Status Penilai

Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan salah satu Penilai
Publik pada KJPP Wawat Jatmika & Rekan (“KJPP-WJR”). Penilai Publik dan KJPP-WJR
dimaksud telah memiliki perizinan dan terdaftar sebagai Penilai di Kementerian Keuangan
Republik Indonesia dengan izin usaha No. 2.15.0133 dan Otoritas Jasa Keuangan dengan STTD
No. STTD.PB-55/PM.223/2022.

Penilaian ini dilakukan secara objektif dan tidak memihak serta Penilai juga tidak
mempunyai potensi benturan kepentingan dengan Objek Penilaian, Pemberi Tugas dan
Pengguna Laporan. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu
kesatuan tim penugasan di bawah koordinator Penilai Berizin atau penanggung jawab
penilaian yang memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna laporan
a. Identitas pemberi tugas adalah sebagai berikut:

Nama Perseroan : PT Soho Global Health Tbk (“SOHO”)
Alamat : JL Rawa Sumur II Kav BB No. 3
Kawasan Industri Pulogadung
Jatinegara, Cakung
Jakarta Timur 13920
Telepon/Fax : (021) 4683 4411 / (021) 4683 0505
Situs web : www.sohoglobalhealth.com

b. Pengguna laporan penilaian adalah SOHO, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) dan Masyarakat.

Latar Belakang

PT Soho Global Health Tbk (“SOHO”) merupakan perusahaan terbuka (publicly listed
company), yang didirikan pada tanggal 27 Agustus 1956 dengan nama PT Parit Padang.
Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 29 Oktober 2010 yang dibuat di hadapan Yani Indrawati
Wibaya S.H., Notaris di Jakarta, pemegang saham Perseroan menyetujui untuk mengubah
nama perseroan menjadi PT Soho Global Health. Pada tahun 2020, status Perseroan sebagai
perusahaan tertutup diubah menjadi perusahaan terbuka sehingga nama Perseroan kembali
mengalami perubahan menjadi PT Soho Global Health Tbk., yang mana perubahan tersebut
tercantum dalam Akta No. 126 tanggal 19 Juni 2020 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan.

TI
Page 18 OCR 0.960
1.4.2

1.4.3

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 126 tanggal
19 Juni 2020 oleh Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan dengan mengacu
pada Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2020 yang berlaku pada
tanggal dikeluarkannya Studi Kelayakan Bisnis ini, bidang usaha yang dijalankan oleh SOHO
tercakup dalam 2 KBLI dengan rincian sebagai berikut:

a)

b)

Aktivitas perusahaan holding

Mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang
menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah
kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan
usaha perusahaan subsidiarinya.

Aktivitas konsultasi manajemen

Mencakup kegiatan penyediaan nasihat, petunjuk dan bantuan operasional untuk usaha
dan organisasi lain pada berbagai persoalan manajemen, penyediaan jasa bisnis ini dapat
mencakup nasihat, petunjuk dan bantuan operasional untuk usaha dan layanan
masyarakat atau umum pada berbagai aspek manajemen dan operasional. Subgolongan
ini juga mencakup penyediaan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi, keputusan yang berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan
pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan
penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup
bantuan nasihat, bimbingan dan asistensi operasional suatu usaha dan pelayanan
masyarakat mengenai hubungan masyarakat (public relations) dan komunikasi
masyarakat atau umum, kegiatan lobi, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat
dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.

SOHO berencana untuk menambah dan menjalankan beberapa bidang usaha baru, yaitu:

Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia yang berdasarkan KBLI saat ini
mencakup kegiatan usaha sebagai berikut:

Mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam jamu (obat tradisional)
untuk manusia yang bahannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau mineral
misalnya yang berbentuk pil, kapsul, bubuk dan bentuk cair di dalam bangunan.
Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau,
Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium yang berdasarkan KBLI saat ini
mencakup kegiatan usaha sebagai berikut:

Mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang makanan, minuman,
tembakau, kimia, farmasi, kosmetik dan alat laboratorium melalui pesanan (surat,
telepon atau internet) dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang
yang diinginkan berdasarkan katalog, iklan, model, telepon, radio, televisi, internet,
media massa dan sejenisnya.

Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut
Dalam 47911 S.D. 47913, yang berdasarkan KBLI saat ini mencakup kegiatan usaha
sebagai berikut:

Mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang campuran sebagaimana
tersebut dalam 47911 s.d. 47913 melalui pesanan (surat, telepon atau internet) dan
barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan
katalog, iklan, model, telepon, radio, televisi, internet, media massa dan sejenisnya.

1-2
Page 19 OCR 0.949
144

14.5

1.5

e Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya, yang
berdasarkan KBLI saat ini mencakup kegiatan usaha sebagai berikut:
Mencakup usaha perdagangan eceran berbagai barang lainnya melalui pesanan dan
barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan
katalog, model, telepon, tv, internet, media massa, dan sejenisnya.

e Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak, yang berdasarkan KBLI
saat ini mencakup kegiatan usaha sebagai berikut:
Mencakup usaha pedagang perantara (makelar), seperti agen komisi perdagangan eceran
yang menerima komisi dari pedagang eceran lainnya yang memperdagangkan barang-
barang di dalam negeri atas nama pihak lain.

Sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Bidang Usaha, SOHO harus menyiapkan Studi Kelayakan Bisnis sebagai bagian dari
pemenuhan persyaratan atas penambahan bidang usaha yang hendak dijalankannya
tersebut. Dalam rangka pemenuhan persyaratan Studi Kelayakan Bisnis Penambahan Bidang
Usaha, SOHO telah menunjuk KJPP-WJR untuk melakukan penyusunan Studi Kelayakan Bisnis
Penambahan Bidang Usaha atas penambahan KBLI sebagaimana diungkapkan pada bagian
1s

Penomoran dan uraian KBLI yang digunakan dalam studi kelayakan bisnis ini mengacu pada
KBLI 2020, meskipun telah diterbitkan KBLI 2025, mengingat KBLI 2020 merupakan klasifikasi
yang dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan studi kelayakan bisnis ini.

Objek Studi Kelayakan Bisnis
Objek studi kelayakan bisnis adalah rencana SOHO untuk melakukan penambahan kegiatan

usaha dan 5 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di dalam Anggaran Dasarnya
sebagai berikut:

No. KBLI Nama KBLI Penjelasan KBLI
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran khusus berbagai macam jamu (obat
47723 Perdagangan Eceran Obat tradisional) untuk manusia yang bahannya
Tradisional untuk Manusia berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau
mineral misalnya yang berbentuk pil, kapsul,
bubuk dan bentuk cair di dalam bangunan.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran berbagai jenis barang makanan,
Perdagangan Eceran Melalui minuman, tembakau, kimia, farmasi,
Media untuk Komoditi kosmetik dan alat laboratorium melalu
47941 Makanan, Minuman, pesanan (surat, telepon atau internet) dan
Tembakau, Kimia, Farmasi, barang akan dikirim kepada pembeli sesuai
Kosmetik dan Alat dengan barang yang diinginkan berdasarkan
Laboratorium katalog, iklan, model, telepon, radio,
televisi, internet, media massa dan
sejenisnya.
Perdagangan Eceran Melalui — Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
Media untuk Barang eceran berbagai jenis barang campuran
47914 Campuran Sebagaimana sebagaimana tersebut dalam 47911 s.d.

Tersebut Dalam 47911 s.d.
47913

47913 melalui pesanan (surat, telepon atau
internet) dan barang akan dikirim kepada

1:3
Page 20 OCR 0.946
1.6

1.7

1.8

No. KBLI Nama KBLI Penjelasan KBLI

pembeli sesuai dengan barang yang
diinginkan berdasarkan katalog, iklan,
model, telepon, radio, televisi, internet,
media massa dan sejenisnya.

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan

eceran berbagai barang lainnya melalui

Perdagangan Eceran Melalui — pesanan dan barang akan dikirimkan kepada

47919 Media untuk Berbagai Macam pembeli sesuai dengan barang yang

Barang Lainnya diinginkan berdasarkan katalog, model,
telepon, tv, internet, media massa, dan
sejenisnya.

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan

Perdagangan Eceran Atas perantara (makelar), seperti agen komisi
47920 Dasar Balas Jasa (Fee) atau perdagangan eceran lainnya yang
Kontrak memperdagangkan barang-barang di dalam

negeri atas nama pihak lain.

Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan perikatan Studi Kelayakan Bisnis terkait rencana SOHO, untuk melakukan
penambahan kegiatan usaha dan 5 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di dalam
Anggaran Dasar SOHO. Studi Kelayakan Usaha ini ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Tanggal Penilaian

Tanggal penilaian terkait Studi Kelayakan Bisnis adalah 30 September 2025.

Ruang Lingkup Penugasan

Ruang lingkup penugasan ini mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

No. 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

Penyampalan

1-4
Page 21 OCR 0.957
1.9

Tingkat Kedalaman Investigasi

Studi Kelayakan Bisnis ini dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan
informasi dari pihak manajemen Perseroan yang selanjutnya diverifikasi melalui wawancara.

Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:

a)
b)
2)

d)
e)

Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada
laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan penugasan,

Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek studi kelayakan bisnis tidak
dilakukan,

Analisis dampak pajak terkait objek studi kelayakan bisnis,

Kegiatan-kegiatan usaha lain selain yang disebutkan dalam objek studi kelayakan bisnis,
Hal-hal yang berbeda secara signifikan dari tingkat kedalaman investigasi, akan
dinyatakan dan dicantumkan dalam laporan secara tertulis.

Sifat dan Informasi Yang Dapat Diandalkan

Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi dapat disetujui untuk
digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun
internasional. Sumber data tersebut antara lain:

Bank Indonesia,

Bursa Efek Indonesia atau negara lain:
Biro Pusat Statistik,

Data riset dari lembaga independen,
Informasi dari media massa elektronik,

Asumsi Studi Kelayakan Bisnis

a)
b)

ka)

Laporan Studi Kelayakan Bisnis yang dihasilkan bersifat non-disclaimer opinion.

Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data.
Dalam penugasan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada keakuratan, kehandalan
dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
diberikan Pemberi Tugas atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah
benar, lengkap dan tidak menyesatkan.

Kami mengasumsikan bahwa semua informasi dan data dari Pemberi Tugas terkait
penugasan adalah benar, lengkap dan dapat diandalkan, dan tidak ada yang tidak
terungkap yang akan mempengaruhi penilaian ini.

Kondisi Pembatas

a)

b)

Studi Kelayakan Bisnis ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
pendapat tersebut. Penyusunan Studi Kelayakan Bisnis ini merupakan suatu proses yang
kompleks dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter,
peraturan dan kondisi pasar yang ada saat laporan diterbitkan.

15
Page 22 OCR 0.962
C) Studi Kelayakan Bisnis ini menggunakan proyeksi keuangan yang dibuat manajemen yang
telah kami reviu kewajarannya, manajemen bertanggung jawab atas pencapaian proyeksi
keuangan dan kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang.

d) Kami bertanggung jawab atas opini kelayakan bisnis.

e) Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.

f) Kami tidak melakukan penyelidikan atau evaluasi atas keabsahan Objek Studi Kelayakan
Bisnis dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, maka dari itu kami tidak
memberikan pendapat atas dampak hukum dan perpajakan dari Studi Kelayakan Bisnis ini.
Jasa-jasa yang kami berikan kepada Pemberi Tugas dalam kaitan dengan penugasan ini
hanya merupakan pemberian opini atas kelayakan suatu bisnis yang akan dilakukan dan
bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.

g) Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis
kegiatan-kegiatan usaha di luar objek studi kelayakan bisnis yang mungkin tersedia bagi
Perseroan serta pengaruh dari kegiatan-kegiatan usaha tersebut terhadap Perseroan, dan
juga bukan merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari objek
studi kelayakan bisnis.

h) Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami
tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk kegiatan-kegiatan usaha lainnya di luar objek studi kelayakan
bisnis yang ada dan mungkin tersedia untuk Pemberi Tugas serta pengaruh dari kegiatan-
kegiatan usaha tersebut terhadap studi kelayakan bisnis ini.

i) Penugasan kami juga tidak termasuk untuk memberikan keterangan di muka pengadilan,
kantor pajak, atau lembaga lainnya.

j) Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

k) Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, KJPP-WJR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KJPP-WJR juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi

Laporan Studi Kelayakan Bisnis bersifat terbuka untuk publik, namun demikian publikasi atas
sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas,
mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia dan dapat mempengaruhi
kompetisi dan operasional Perusahaan. Segala akibat yang timbul karena penggunaan Laporan
Studi Kelayakan Bisnis di luar tujuan penugasan, bukan merupakan tanggung jawab KJPP-WJR.

Konfirmasi Terhadap Standar Penilaian dan Peraturan OJK

Sebagai konfirmasi bahwa penilaian ini dilakukan sesuai Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi 2020 yang berlaku efektif
1 September 2020, POJK 17 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
POJK 35 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Surat
Edaran OJK Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020.
Page 23 OCR 0.933
1.15 Dasar Informasi

Laporan penugasan ini dibuat berdasarkan informasi yang diterima dari pemberi tugas,
sebagai berikut:

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00292/2.1032/AU.1/05/1561-1/1/11/2021
tanggal 29 Maret 2021 dengan pendapatan Wajar Tanpa Pengecualian,

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00389/2.1032/AU.1/10/0685-1/1/111/2022
tanggal 31 Maret 2022 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00462/2.1032/AU.1/10/1561-2/1/111/2023
tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00322/2.1032/AU.1/10/1561-3/1/111/2024
tanggal 26 April 2024 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:

e Laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan entitas anak untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan Laporan Auditor Independen No. 00376/2.1032/AU.1/10/1561-4/1/111/2025
tanggal 25 Maret 2025 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,

e Laporan keuangan konsolidasian auditan interim SOHO dan entitas anak pada tanggal dan
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2025, yang telah diaudit
oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan Laporan Auditor Independen No.
00336/2.1505/AU.1/10/1561-5/1/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025 dengan pendapat
Wajar Tanpa Pengecualian,

e Proyeksi keuangan konsolidasian SOHO dan entitas anak tanpa penambahan kegiatan
usaha untuk 3 (tiga) bulan dan 5 (lima) tahun mendatang (Oktober 2025 - Desember 2030)
beserta asumsi dan formula-formulanya,

e Proyeksi keuangan konsolidasian SOHO dan entitas anak untuk penambahan kegiatan
usaha baru untuk 3 (tiga) bulan dan 5 (lima) tahun mendatang (Oktober 2025 - Desember
2030) beserta asumsi dan formula-formulanya,

e  Kontrak-kontrak dan Perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga atau pihak berelasi,

# Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar SOHO,

e Surat Representasi dan Surat Konfirmasi tertanggal 14 Januari 2026 yang disediakan SOHO
sehubungan dengan penugasan ini,

e Wawancara dan tanya jawab dengan manajemen SOHO yang dilakukan pada saat inspeksi
pada tanggal 15 Desember 2025 dan bertemu dengan Bapak Lucky Setiawan selaku
Accounting & Treasury Director dan Bapak Oscar Anwar selaku Accounting, Budgeting &
Reporting Manager, dan selama periode penugasan:
Page 24 OCR 0.947
Selain informasi dari Pemberi Tugas, kami juga menggunakan informasi lain yang mendukung
penugasan ini, yaitu:

e Berbagai data pasar dan industri yang dikumpulkan dan diolah oleh KJPP Wawat Jatmika
& Rekan:

# Data ekonomi makro yang diambil dari berbagai laporan yang dikeluarkan oleh IMF, Bank
Indonesia, Biro Pusat Statistik dan data terkait yang diperlukan dalam penugasan ini
seperti yang dikeluarkan oleh Aswath Damodaran dan S&P Capital IO.

1-8
Page 25 OCR 0.955
2 PROFIL PERUSAHAAN

2.1 Ringkasan Informasi

2AA PT Soho Global Health Tbk (“SOHO”) didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Notaris Elisa
Pondaag, S.H., No. 116 tanggal 27 Agustus 1956 dengan nama PT Parit Padang. Akta
Pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. J.A.5/16/14 tanggal 8 Februari 1957, dan dipublikasikan di Berita Negara
Republik Indonesia No. 39, Tambahan No. 517 tanggal 14 Mei 1957.

2.1.2 Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 29 Oktober 2010 yang dibuat di hadapan Yani Indrawati
Wibaya S.H., Notaris di Jakarta, nama Perseroan berubah menjadi PT Soho Global Health.
Pada tahun 2020, status Perseroan sebagai perusahaan tertutup diubah menjadi perusahaan
terbuka sehingga nama Perseroan kembali mengalami perubahan menjadi PT Soho Global
Health Tbk., yang mana perubahan tersebut tercantum dalam Akta No. 126 tanggal 19 Juni
2020 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan.

2.1.3 Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir
berdasarkan Akta No. 102 tanggal 16 September 2025 oleh Jimmy Tanal, SH., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan, mengenai perubahan Direksi dan Komisaris yang pemberitahuan
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di dalam sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-
AH.01.09-0344487 tanggal 30 September 2025.

21.4 Kegiatan usaha utama SOHO adalah sebagai perusahaan holding dan aktivitas konsultasi
manajemen.

21.5 Kantor pusat SOHO berlokasi di Jl. Rawa Sumur II Kav. BB No. 3, Kelurahan Jatinegara,
Kecamatan Cakung, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

2.2 Dewan Komisaris dan Direksi

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SOHO pada tanggal 30 September 2025 adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Eng Liang Tan

Komisaris Andy Nugroho Purwohardono
Komisaris Independen Harry Salam

Direktur Utama Ery Yunasri

Direktur Piero Brambati

Direktur Yuliana

Direktur Richard Kidarsa

Direktur Lim Chern Han

Direktur Pandy Harianto
Page 26 OCR 0.914
2.3 Struktur Kepemilikan Saham

Susunan pemegang saham SOHO pada tanggal 30 September 2025 sebagai berikut:

No. Pemegang Saham Lembar Saham | Jumlah (Rp) Persentase
1. Tiberias 96 Pty Ltd. 240.618 4.812.370.310 37,925
2. Menisia Investment Holding Pte. 142.587 2.851.733.000 22,47
3.  Cascade Creek Pty Ltd. 76.868 1.537.362.000 12,115
4.  Fraburg Pty Ltd. 60.121 1.202.423.910 9,474
5. Tan Giok Nio 57.99 1.143.986.170 9,015
6. Masyarakat 57AN 1.143.807.000 9,025

Jumlah 634.584 12.691.682.390 100,004

2.4 Struktur Organisasi Perusahaan

Struktur Organisasi SOHO disusun dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik
dan hukum serta peraturan yang berlaku.

Grafik 2.1 Bagan Struktur Organisasi SOHO

2.5 Produk yang Dihasilkan

2.51 SOHO beserta dengan anak-anak perusahaannya (“Grup SOHO”) didirikan dengan tujuan
sebagai manufaktur, distribusi, produsen obat-obatan dan perdagangan obat-obatan
termasuk impor dan ekspor untuk semua produk medis serta hal lain yang berkaitan
dengannya. Produk-produk Grup SOHO antara lain:

Professional Products (“PP”)
2.5.2 Produk-produk di segmen ini dipasarkan dan diresepkan oleh penyedia layanan kesehatan di

rumah sakit dan klinik di Indonesia. Produk ini umumnya direkomendasikan dan diresepkan
oleh tenaga kesehatan profesional namun dapat juga dibeli secara bebas tanpa

2-2
Page 27 OCR 0.944
25,3

2.54

203

2.6

2.6

2.6.2

2.7

2.8

menggunakan resep dokter. Beberapa contoh produk unggulan yang dihasilkan seperti
Asthin, Curvit, Curcuma Group, Oste Forte, Gastin Force, Probio Force, Noroid dan
Dermakel.

Consumer Health (“CH”)

Produk kesehatan konsumen mengkhususkan diri pada produk OTC yang dijual melalui gerai
ritel dan daring (online). Produk CH dipasarkan langsung ke konsumen melalui perantara
retailer luring dan daring di seluruh Indonesia. Beberapa contoh produk unggulan yang
dihasilkan seperti Imboost, Curcuma Plus, Diapet, Laxing dan Lelap.

Alliance and In-licensing

Alliance dan layanan berfokus pada pendaftaran produk, intelijen pemasaran, dukungan
penjualan dan pemasaran untuk menyesuaikan solusi untuk kebutuhan spesifik produk klien.

Alliance dan layanan dirancang untuk membantu Grup SOHO mengembangkan produk untuk
mengakses pasar Indonesia dan menjadi penghubung antara pelaku perawatan kesehatan,
dokter yang mengupayakan pengobatan dan pasien.

Pola Bisnis

Pola Bisnis yang dimiliki Grup SOHO saat ini adalah sebagai manufaktur, distribusi, produsen
obat-obatan dan perdagangan untuk produk kesehatan.

Produk-produk kesehatan yang diimpor dan diproduksi oleh Grup SOHO akan didistribusikan
melalui PT Parit Padang Global yang merupakan anak perusahaan.

Sumber Daya Manusia

Per tanggal 30 September 2025, Grup SOHO secara keseluruhan memiliki sumber daya manusia
(SDM) sebanyak 2.313 orang (termasuk Dewan Komisaris dan Direksi), dengan rincian seperti
disajikan:

Tabel 2.1 Daftar SDM Berdasarkan Jabatan

Direktur 19
Manager 149
Non Manager 2.145
Total 2.313

Aspek Lingkungan

Grup SOHO melakukan kegiatan operasional dengan memperhatikan tanggung jawab terhadap
lingkungan yaitu dengan melakukan:

e Melakukan pemantauan kualitas udara ambien, kebauan, emisi cerobong, udara, emisi

boiler, emisi sumber bergerak.
»# Pemantauan kebisingan ambien dan air limbah industri.

23
Page 28 OCR 0.897
e Pemantauan limbah padat non B3 dan B3

e Melakukan Inovasi ramah lingkungan dengan menerapkan teknologi hijau dalam
menjalankan proses bisnis antara lain memaksimalkan pemanfaatan limbah hasil ekstraksi
menjadi kompos dan mengurangi kandungan alumunium foil pada beberapa bahan
kemasan.

2.9 Laporan Keuangan Grup SOHO

2.91 Analisis berikut berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan SOHO dan entitas anak
pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sampai dengan 2024
dan Laporan Keuangan Auditan Interim untuk untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
30 September 2025.

Dalam jutaan Rupiah 31 Desember 30
September
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain
Pendapatan 6.163.939 | 7.076.164 | 7.290.121 | 8.197.755 | 10.057.938 | 7.924.506
Laba Kotor 1.346.313 | 1.569.353 | 1.338.391 | 1.309.356 | 1.540.838 | 1.309.082
Laba Usaha 259.843 | 677.289 | 443.659 | 438.670 | 571.247 548.422
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 249.674 | 691157 | 455.637 | 463.396 | 588.038 563.299
Laba Bersih 172.200| 551.001 357.015 | 371.341 462.651 440.092
Laba Komprehensif 164.806 | 553.710 | 372.904 | 371.331 468.418 432.604

Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan SOHO dan Entitas Anak per 31 Desember 2020-2024 dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Auditan Interim 30 September 2025

Dalam jutaan Rupiah 31 Desember 30

- September
Keterangan 2021 2022 2025
Laporan Posisi Keuangan
Aset lancar 3.405.989 | 3.341.171 | 3.873.438 | 4.140.019 | 4.749.357 5.354.074
Aset tidak lancar 774.254 680.748 601.161 606.941 662.666 660.859
Jumlah Aset 4.180.243 | 4.021.919 | 4.474.599 | 4.746.960 | 5.412.023 | 6.014.933
Liabilitas jangka pendek 1.797.440 | 1.654.049 | 1.898.934 | 2.186.112 | 2.526.572 2.979.043
Liabilitas jangka panjang 176.701 159.579 148.110 161.750 170.235 188.862
Jumlah Liabilitas 1.974.141 | 1.813.628 | 2.047.044 | 2.347.862 | 2.696.807 | 3.167.906
Jumlah Ekuitas 2.206.102 | 2.208.291 | 2.427.555 | 2.399.098 | 2.715.216 | 2.847.027
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 4.180.243 | 4.021.919 | 4.474.599 | 4.746.960 | 5.412.023 | 6.014.933

Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan SOHO dan Entitas Anak per 31 Desember 2020-2024 dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Auditan Interim 30 September 2025

Dalar Rupiah 30

Keterangan 2020 2021 2023 2024 Sepat
Marjin Laba Kotor 1,844 22,184 15,972 15,321 16,52X
Marjin Laba Usaha 4,224 9,581 5,356 5,684 6,554
Marjin Laba Bersih 2,79x TIK 4,538 4,601 5,55
Imbalan Balik Aset 4124 13,701 7,825 8,554 7,321
Imbalan Balik Ekuitas 7,818 24,964 15,485 17,0at 15,461
Rasio Lancar 1,89 2,02 1,89 1,88 1,80
Rasio Cepat 1,31 1,34 1,26 1,24 1,29

Page 29 OCR 0.955
2.9.2

2.9.4

2.9.6

2.9.7

2.9.8

299

2.9.0

Penjualan dan Marjin Laba Kotor

Penjualan Grup SOHO dari tahun 2020 sampai dengan 30 September 2025 cenderung
mengalami kenaikan setiap tahunya dengan kenaikan tertinggi pada tahun 2024 sebesar
22,694 yang disebabkan oleh peningkatan pada segmen distribusi yang meningkat sebesar
Rp 1,7 triliun atau naik sebesar 23,99 dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan penjualan produk prinsipal,
penambahan beberapa prinsipal baru serta semakin meningkatnya kontribusi penjualan dari
platform digital selain itu adanya perubahan pola konsumsi masyarakat setelah pandemi
Covid-19 yang lebih memperhatikan kesehatan pribadi juga berkontribusi terhadap
penjualan produk kesehatan.

Marjin laba kotor Grup SOHO mengalami fluktuasi dari tahun 2020 sampai dengan tanggal
30 September 2025 dengan marjin laba kotor tertinggi sebesar 22,184 di tahun 2021 dan
yang terendah pada tahun 2024 sebesar 15,3255.

Laba Bersih dan Marjin Laba Bersih

Berbeda dengan penjualan, pertumbuhan laba bersih Grup SOHO berfluktuatif setiap
tahunnya dengan penurunan terbesar terjadi pada tahun 2022 sebesar 35,224 dan yang
tertinggi yaitu pada tahun 2021 sebesar 220x dibandingkan tahun sebelumnya.

Berbeda dengan laba bersih, marjin laba bersih Grup SOHO cenderung stabil dengan rata-
rata sebesar 55 setiap tahunnya. Stabilitas ini menandakan kemampuan manajemen dalam
menjaga efisiensi beban operasional meskipun margin kotor sedang tertekan, sehingga
keuntungan akhir bagi pemegang saham tetap terjaga.

Jumlah Aset

Jumlah aset Grup SOHO dari tahun 2020 sampai dengan 30 September 2025 terus mengalami
kenaikan setiap tahunnya dengan kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2024 sebesar 144
dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan jumlah aset Grup SOHO pada tahun 2024 disebabkan oleh peningkatan pada piutang
usaha, persediaan dan pajak dibayar di muka. Kenaikan piutang usaha pada tahun 2024
terutama disebabkan oleh pertumbuhan penjualan yang cukup signifikan pada periode
berjalan.

Jumlah Liabilitas

Sejalan dengan jumlah aset, kenaikan jumlah liabiltas Grup SOHO juga mengalami
peningkatan setiap tahunnya dengan yang tertinggi yaitu pada tanggal 30 September 2025.

Kenaikan jumlah liabilitas pada tanggal 30 September 2025 sebagian besar terjadi karena
adanya peningkatan pada utang usaha yang dipengaruhi oleh peningkatan volume pembelian
bahan baku dan barang dagangan guna mendukung pertumbuhan penjualan. Selain itu,
optimalisasi working capital melalui pemanfaatan termin pembayaran kepada pemasok juga
berkontribusi terhadap kenaikan utang usaha

2-5
Page 30 OCR 0.959
29.1

2.912

2.93

Jumlah Ekuitas

Jumlah ekuitas Grup SOHO dari tahun 2020 sampai dengan tanggal 30 September 2025 terus
mengalami kenaikan setiap tahunnya yang disebabkan karena perusahaan selalu berhasil
mencatatkan keuntungan setiap tahunnya. Perusahaan juga secara rutin melakukan
pembayaran dividen setiap tahunnya kepada pemegang saham.

Perputaran Piutang Usaha dan Perputaran Utang Usaha

Perputaran piutang usaha Grup SOHO dari tahun 2020 sampai dengan tanggal 30 September
2025 cenderung mengalami kenaikan dengan rata-rata selama 63 hari. Perputaran piutang
usaha terlama terjadi pada tanggal 30 September 2025 selama 74 hari dan yang tercepat
pada tahun 2021 selama 47 hari.

Berbeda dengan perputaran piutang, perputaran utang usaha Grup SOHO dari tahun 2020

sampai dengan 30 September 2025 berfluktuasi setiap tahunnya dengan yang terlama terjadi
pada tahun 2020 selama 114 hari dan yang tecepat pada tahun 2021 selama 85 hari.

2-6
Page 31 OCR 0.901
3 KAJIAN KELAYAKAN PASAR

3.1 Gambaran Historis Pertumbuhan Ekonomi Dunia
Menurut laporan yang diterbitkan oleh Bank Dunia, pertumbuhan global mulai stabil karena
inflasi kembali mendekati target dan pelonggaran moneter mendukung aktivitas baik di negara

maju maupun di negara berkembang dan pasar negara berkembang (EMDEs)'.

Grafik 3.1 Pertumbuhan Ekonomi Dunia

6,0
4,0

0,0
-2,0
-4,0

2020 — 2020 | 2022 | 2023 2024

29 | 8,4 L 3,2 | 27 27

Sumber: Bank Dunia

3.2 Gambaran Historis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Menurut laporan yang dikeluarkan oleh BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah
menunjukkan kestabilan. Pada Triwulan-lll 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,04 (yoy),

walaupun dibandingkan tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5,014 (ctc).

Grafik 3.2 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

5,31 5,05 5,03 Po 487

5,12 5,04

2022 2023 2024 @1 2025 | @2 2025 03 2025

Sumber: Badan Pusat Statistik

1 Global Economic Prospect Report by World Bank

3-4
Page 32 OCR 0.932
3.3.

334

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, pertumbuhan global pada tahun 2025-
2026 diproyeksikan akan stabil sebesar 2,755. Namun, ekonomi global tampaknya menetap
pada tingkat pertumbuhan yang rendah yang tidak akan cukup untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan kemungkinan hambatan lebih lanjut dari
ketidakpastian kebijakan yang meningkat dan pergeseran kebijakan perdagangan yang
merugikan, ketengangan geopolitik, dan inflasi yang terus-menerus.

Grafik 3.3 Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia

2 2,00

4,00 ,

0,00

2025 | 2026
II “270 2,70

313.2

3.4

Sumber: Bank Dunia

Bank Indonesia memperkirakan ketidakpastian pasar keuangan global kembali meningkat, di
tengah konvergensi kebijakan moneter negara maju. Pertumbuhan ekonomi dunia pada 2025
diperkirakan tumbuh sebesar 3,395 dengan kecenderungan yang melambat. Inflasi global
dalam tren penurunan sehingga mendorong konvergensi pelonggaran kebijakan moneter,
khususnya di negara maju.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh baik dengan
kecenderungan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi triwulan III
2025 di bawah prakiraan, melambat dibandingkan triwulan sebelumnya, yang dipengaruhi
oleh beberapa factor, terutama lesunya belanja pemerintah dan pertumbuhan konsumsi
rumah tangga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan sekitar 4,79-5,54 pada tahun
2025, sedikit lebih rendah dari proyeksi tahun sebelumnya.

Bank Dunia memperkirakan bahwa PDB Indonesia tumbuh sebesar 5 pada tahun 2024 dan
5,14 pada tahun 2025-2026. Di tahun 2030, Capital II memperkirakan pertumbuhan PDB
Indonesia sebesar 4,915.

Nilai Tukar Rupiah
Berdasarkan laporan Bank Indonesia, nilai tukar Rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan
stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai tukar tengah

BI pada 30 September 2025 melemah 2,6846 menjadi Rp16.680 dibandingkan 30 Juni 2025
sebesar Rp16.233.

32
Page 33 OCR 0.889
3.5 Inflasi

3.54 Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi inflasi sebesar 2,65X (yoy) pada
September 2025, di mana tingkat inflasi bulanan September 2025 ini menunjukkan angka
yang lebih tinggi dibandingkan inflasi bulanan Agustus 2025, dengan peningkatan sebesar
0,219 (mtm). Secara kesimpulan, inflasi bulan September 2025 lebih tinggi dibandingkan
periode yang sama pada tahun sebelumnya.

3.5.2 Bank Indonesia terus memperkuat efektivitas kebijakan moneter untuk memastikan inflasi
tahun 2024 dan 2025 terkendali dalam kisaran 2,5:14, dengan tetap mendukung upaya
penguatan pertumbuhan ekonomi.

3.5.3 Menurut IMF, tingkat inflasi Indonesia pada tahun 2025 hingga tahun 2030 diproyeksikan
cenderung stabil.

Grafik 3.5 Proyeksi Tingkat Inflasi Indonesia

5,001
4,005
3,001
2,001
1,002
0,005 |

2025 | 2026 1 2027 2028 | 2029 2030 |

(indonesia) — 1,688 | 2518 | 2,508 2528 | 2,528 2524 |
Sumber: IMF

3.6 Realisasi Investasi

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis data realisasi
investasi pada periode Juli-September 2025 sebesar Rp491,4 triliun, tumbuh 2,874 jika
dibandingkan capaian periode April-Juni 2025. Kemudian, realisasi investasi untuk periode
Juli-September 2025 tumbuh sekitar 13,884 dibandingkan tahun sebelumnya.

Tabel 3.1 Realisasi Investasi (dalam triliun Rupiah)

PMDN 197,1 211,1 279,4
LPM 204,4 217,3 | 2327 212,0
"“TotaL | 401,5 | 4284 Gamis 477,7 49,4 |

Sumber: BPKM

3.7 Kesimpulan Makro Ekonomi

Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa
pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan sekitar 3x. Sedangkan pertumbuhan ekonomi
Indonesia diproyeksikan tumbuh baik sekitar 5x, dengan tingkat inflasi jangka panjang
berkisar 2-35.
Page 34 OCR 0.959
3.8 Prospek Industri e-commerce

3.8

3.8.2

3.8.3

3.8.4

3.8.5

3.8.6

Pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia disebabkan karena beberapa faktor seperti
pertumbuhan penetrasi internet dan smartphone yang terus meningkat di seluruh Indonesia.
Selain itu, perubahan perilaku konsumen yang semakin terbiasa berbelanja daring pasca
pandemi. Perubahan perilaku konsumen juga disebabkan karena urbanisasi dan gaya hidup
praktis yang mendorong permintaan belanja cepat dan mudah.

Perkembangan teknologi, baik secara global maupun di Indonesia, sangat mendukung
aktivitas perdagangan melalui internet Peningkatan infrastruktur internet dan jaringan
mobile, termasuk perluasan jaringan 4G dan 5G, memungkinkan akses aplikasi digital yang
lebih cepat dan stabil. Dari sisi sistem, kemajuan cloud computing memungkinkan
pengelolaan data dan aplikasi secara andal, aman, dan terskala. Perkembangan sistem
pembayaran digital seperti virtual account, internet banking, dan e-wallet juga
mempermudah transaksi non-tunai yang aman dan efisien. Selain itu, pemanfaatan data
analytics dan integrasi sistem memungkinkan pengelolaan transaksi, pelacakan pesanan,
serta pencatatan data yang lebih akurat dan terdokumentasi. Secara keseluruhan,
perkembangan teknologi tersebut secara signifikan mendukung pertumbuhan dan
keberlanjutan perdagangan melalui internet, termasuk platform B2B e-commerce di sektor
farmasi.

Pertumbuhan e-commerce juga mendorong masyarakat untuk melakukan pembelian produk
farmasi secara daring. Seiring bertumbuhnya e-commerce secara umum, sektor lain seperti
e-Farmasi juga bertumbuh. Hal tersebut dapat disebabkan oleh meningkatnya pelanggan
yang membeli produk farmasi melalui aplikasi e-commerce atau online marketplace yang
didukung oleh munculnya health-tech & e-Farmasi, perubahan regulasi yang mengizinkan
penjualan obat tertentu secara daring, serta tingginya adopsi marketplace oleh masyarakat
atau konsumen kelas menengah.

Pertumbuhan ini juga didukung oleh dukungan dari lembaga pemerintahan seperti dukungan
Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, dan BPOM dalam melakukan transformasi
digital sektor kesehatan serta regulasi dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum
perdagangan elektronik. Pemerintah juga berupaya mendukung transformasi digital dengan
menerapkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang berupaya
untuk mendorong digitalisasi UMKM, pelatihan, akses modal (KUR/UMI), dan kampanye
publik, serta diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah untuk belanja produk dalam
negeri.

Pertumbuhan nilai transaksi e-commerce tahunan diproyeksikan mencapai dua digit dengan
Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan itu pasar e-
Farmasi juga akan bertumbuh secara signifikan. Pertumbuhan pasar e-Farmasi juga
berkaitan dengan sektor kesehatan dan farmasi yang menjadi salah satu sektor dengan
pertumbuhan tercepat seiring meningkatnya kesadaran kesehatan masyarakat.

Pertumbuhan ini juga didukung oleh dukungan dari lembaga pemerintahan seperti dukungan
Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, dan BPOM dalam melakukan transformasi
digital sektor kesehatan serta regulasi dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum
perdagangan elektronik. Pemerintah juga berupaya mendukung transformasi digital dengan
menerapkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang berupaya
untuk mendorong digitalisasi UMKM, pelatihan, akses modal (KUR/UMI), dan kampanye
publik, serta diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah untuk belanja produk dalam
negeri.

3-4
Page 35 OCR 0.954
3.8.7

3.8.8

3.9

3.10

3.101

3.10.2

Seiring dengan perkembangan teknologi digital dan perubahan perilaku konsumen dalam
memperoleh produk kesehatan, Grup SOHO melihat adanya peluang pertumbuhan melalui
pemanfaatan kanal e-commerce. Kehadiran kanal digital memungkinkan Grup SOHO untuk
menjangkau konsumen secara lebih luas dan langsung, serta membuka akses terhadap
saluran penjualan baru di luar jalur distribusi konvensional. Selain itu, pemanfaatan
e-commerce juga mendukung diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan penetrasi
pasar secara nasional, sekaligus memperkuat posisi Grup SOHO sebagai perusahaan farmasi
yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Grup SOHO menerapkan berbagai strategi yang berfokus pada penguatan ekosistem digital
dan efisiensi operasional. Strategi tersebut meliputi integrasi sistem distribusi dengan
platform digital, kerja sama dengan marketplace dan mitra logistik, serta optimalisasi
portofolio produk yang sesuai untuk dipasarkan melalui kanal e-commerce. Grup SOHO juga
menempatkan kepatuhan terhadap regulasi sebagai salah satu faktor penting dalam
pengelolaan kanal digital, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen
serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Pesaing

Dalam industri farmasi serta e-commerce yang luas di Indonesia, Grup SOHO menghadapi
beberapa pesaing dari berbagai segmen industri seperti:

e Distributor farmasi besar dengan kanal digital. Contohnya seperti Sahabat Kesehatan
(Kalbe)

e Apotek jaringan nasional yang masuk e-commerce. Contohnya seperti Apotek Mandjur dan
Guardian

e Platform health-tech dan online pharmacy. Contohnya seperti Halodoc dan GrabHealth

e Marketplace yang memiliki kategori Kesehatan.

e Perusahaan farmasi dengan model distribusi digital first. Contohnya seperti CoolVita,
XpertBoost, dan Vitabumin

Target Pasar

Penentuan target pasar yang dituju sangat penting karena berkaitan dengan strategi Grup
SOHO dalam melayani seluruh konsumen yang ada di pasar tersebut. Target pasar Grup SOHO
dapat dikategorikan menjadi target pasar Business-to-Consumer (B2C) dan target pasar
Business-to-Business (B2B). Pada sisi B2C, target pasar Grup SOHO merupakan konsumen
urban & semi urban (perkotaan) yang berusia produktif, berumur sekitar 20-55 tahun, yang
terbiasa dengan media digital seperti Tiktok, Youtube, Instagram, dan media lain
sebagainya. Pada sisi B2C, target pasar Grup SOHO merupakan institusi seperti klinik,
apotek, dan fasilitas kesehatan lokal.

Grup SOHO melakukan fokus pada segmen target pasar B2C tersebut karena merupakan

segmen yang memiliki daya beli tinggi, tingkat adopsi digital yang tinggi, dan tingkat
konsumsi produk kesehatan berkelanjutan.

3-5
Page 36 OCR 0.947
3.0.3

Untuk menjangkau target pasar tersebut, Grup SOHO berupaya untuk melakukan
optimalisasi marketplace & website resmi untuk memastikan kelancaran, kemudahan, dan
kenyamanan konsumen dalam menggunakan platform digital Grup SOHO. Selain optimalisasi
marketplace & website, Grup SOHO juga berupaya untuk melakukan digital marketing yang
lebih fokus pada platform digital Grup SOHO serta melakukan edukasi kesehatan. Grup SOHO
juga menawarkan program loyalitas pelanggan untuk mempertahankan konsumen yang
dimiliki pada saat ini serta untuk menarik pelanggan baru. Hal ini dapat dilakukan dengan
rencana Grup SOHO untuk bekerja sama dengan platform B2B digital.

3.41 Strategi Pemasaran

3A1A

31.2

Berikut adalah strategi usaha yang akan dilakukan Grup SOHO dalam meningkatkan pangsa
pasar dalam beberapa tahun ke depan, yaitu:

e Diferensiasi layanan: Grup SOHO menekankan diferensiasi layanan melalui jaminan
keaslian produk serta kecepatan dan ketepatan distribusi. Hal ini menjadi nilai tambah
penting bagi target pasar B2B (mitra klinik, apotek, dan fasilitas kesehatan lokal) yang
mengutamakan keamanan, kepastian pasokan, dan keandalan dari Grup SOHO. Untuk
target pasar B2C hal ini dapat meningkatkan rasa kepercayaan konsumen dalam
memperoleh produk kesehatan.

e Penetapan harga yang kompetitif: Pendekatan ini dapat dilakukan melalui efisiensi
distribusi, optimalisasi volume penjualan, serta skema harga yang disesuaikan dengan
skala mitra B2B, sehingga Grup SOHO dapat bersaing tanpa mengorbankan profitabilitas
jangka panjang. Dalam sisi B2C, penetapan harga kompetitif bertujuan untuk
menunjukkan kualitas dari produk Grup SOHO, tetapi dengan harga yang terjangkau.

e Strategi bundling program kesehatan: Pada sisi B2B, hal ini difokuskan pada paket
pengadaan yang lebih lengkap dengan tujuan meningkatkan efisiensi pembelian. Pada
sisi B2C, strategi ini dilakukan untuk mendorong pembelian berulang melalui paket
produk yang relevan dengan kebutuhan konsumen.

e Penguatan brand trust: Hal ini menjadi kunci dalam menjangkau segmen B2B dan B2C.
Dengan mengutamakan kepercayaan merek, hal tersebut diharapkan untuk dapat
menciptakan loyalitas jangka panjang, memperluas cakupan perusahaan, serta
mendukung pertumbuhan pangsa pasar secara berkelanjutan.

Dengan diterapkannya strategi pemasaran, diharapkan Grup SOHO meningkatkan brand

awareness, membangun loyalitas pelanggan jangka panjang, meningkatkan margin jangka
panjang perusahaan, dan dapat menciptakan pendapatan berulang untuk jangka panjang.

3-6
Page 37 OCR 0.959
4

AA

4AA

41.2

4.2

4.3

KAJIAN KELAYAKAN POLA BISNIS
Keunggulan Kompetitif

Grup SOHO memiliki jaringan distribusi yang telah terbangun secara luas dan terintegrasi
dengan integrasi supply chain dari hulu hingga hilir yang memungkinkan efisiensi operasional
secara optimal. Grup SOHO juga memiliki kepatuhan serta komitmen yang kuat terhadap
regulasi farmasi, sehingga menjamin keandalan dari pasokan. Selain itu, reputasi dan tingkat
kepercayaan pasar yang dimiliki oleh Grup SOHO sebagai grup farmasi nasional juga
memperkuat posisi kompetitif perusahaan dalam kanal digital.

Grup SOHO memiliki produk-produk bermerek yang resmi dan terdaftar dalam BPOM yang
secara kompetitif lebih unggul dibandingkan kompetitor lain, dengan produk seperti Imboost
dan Curcuma. Grup SOHO juga memasarkan produk farmasi seperti Ashtin Force dan Noroid
yang merupakan produk permintaan tinggi dalam kanal digital, di mana hal ini dapat
memberikan daya tarik tambahan serta meningkatkan potensi penjualan serta loyalitas
konsumen di platform e-commerce.

Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk

Secara umum, konsep e-commerce dalam industri farmasi dapat ditiru oleh pelaku lain.
Namun, keunggulan kompetitif Grup SOHO terletak pada kombinasi kepatuhan regulasi yang
ketat, jaringan distribusi yang telah terbangun, serta integrasi ekosistem seperti integrasi
sistem, logistik, dan data antar entitas dalam Grup SOHO yang secara keseluruhan tidak
mudah untuk ditiru oleh pesaing tanpa investasi besar dan struktur bisnis yang serupa.

Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai

Rencana penambahan kegiatan usaha ini berupa platform e-commerce yang bertujuan untuk
meningkatkan pendapatan serta memperluas customer base atau basis pelanggan. Grup SOHO
melalui ekspansi kanal penjualan digital. Kehadiran platform ini memungkinkan perusahaan
menjangkau segmen pelanggan yang lebih luas, baik dari sisi institusi kesehatan maupun
konsumen akhir dengan akses yang lebih mudah dan efisien. Pemanfaatan kanal digital
diharapkan dapat meningkatkan frekuensi transaksi, memperluas distribusi produk unggulan,
serta optimalisasi penetrasi pasar tanpa keterbatasan geografis yang signifikan.

44
Page 38 OCR 0.952
5

51

5,lal

5.1.3

KAJIAN KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN

Ketersediaan Tenaga Kerja

Per 30 September 2025, tenaga kerja Grup SOHO berjumlah sebanyak 2.313 karyawan.
Dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), Grup SOHO secara aktif
melakukan rekrutmen yang berbasis kompetensi pada lulusan baru maupun profesional
dengan fokus rekrutmen pada individu yang memiliki latar belakang farmasi, IT, bisnis, dan
logistik.

Sebelum memulai proses seleksi calon karyawan, tim rekrutmen terlebih dahulu menyusun
perencanaan kebutuhan tenaga kerja dalam kurun waktu tertentu dan dipetakan setiap
tahun. Proses rekrutmen melibatkan identifikasi dan pemilihan kandidat yang tepat untuk
posisi pekerjaan berdasarkan kualifikasi, keterampilan, dan kesesuaian terhadap budaya dan
tujuan Grup SOHO.

Dengan adanya penambahan KBLI usaha, Grup SOHO akan membentuk unit atau divisi khusus
e-commerce. Grup SOHO akan memprioritaskan untuk memanfaatkan tim IT yang sudah ada
dalam struktur organisasi dan juga bisa menggunakan vendor teknologi eksternal.

5.2 Hak Atas Kekayaan Intelektual

5.2.1

5.22

Manajemen hak atas kekayaan intelektual adalah pengelolaan dan pengaturan penggunaan
gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakan oleh sumber daya manusia yang dimiliki untuk
jangka waktu tertentu. Istilah hak atas kekayaan intelektual merupakan hasil pikiran atau
intelektualitas yang dapat menghasilkan suatu karya. Sedangkan prinsip hak atas kekayaan
intelektual merupakan suatu kekayaan yang berada dalam ruang lingkup kehidupan manusia
di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra, sehingga pemiliknya bukan
terhadap barangnya melainkan terhadap hasil kemampuan intelektual manusianya. Hak atas
kekayaan intelektual meliputi dua hal yaitu:

e Industrial property right, berkaitan dengan penemuan/inovasi yang berhubungan
dengan kegiatan industri, antara lain terdiri dari paten, merek, desain industri, rahasia
dagang, dan desain tata letak terpadu.

« Copyright atau Hak Cipta, memberikan perlindungan terhadap karya seni, sastra dan
ilmu pengetahuan seperti film, lukisan, novel, program komputer, tarian, lagu, dan
sebagainya.

Dengan pengelolaan hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh sumber daya manusia
diharapkan akan lahirnya inovasi-inovasi baru yang muaranya bertujuan untuk
mengefisienkan dan mengefektifkan pekerjaan. Untuk memotivasi setiap sumber daya
manusia yang dimiliki agar dapat menggunakan kekayaan intelektual berupa lahirnya inovasi-
inovasi baru terhadap sumber daya manusia adalah melalui pemberian penghargaan (reward)
seperti promosi jabatan dan bonus.

5-1
Page 39 OCR 0.950
523

Dalam kaitannya dengan hal ini, Grup SOHO akan memastikan sumber daya manusia memiliki
kompetensi teknis yang diperlukan dengan diterapkan tiga langkah dalam mempersiapkan
sumber daya manusia, yaitu:

e Melakukan perekrutan karyawan yang sudah berpengalaman pada bidang usaha yang
sama atau ada relevansinya dengan bidang farmasi, khususnya disiplin teknologi terkait
dengan pemasaran, keuangan dan pola manajemen.

e Melakukan perekrutan karyawan yang baru keluar dari sekolah atau perguruan tinggi
dengan kriteria yang memenuhi standar industri.

e Melakukan pelatihan dan pendidikan bagi karyawan melalui kerjasama dengan instansi
pemerintah maupun lembaga-lembaga independen.

5.3 Manajemen Risiko

5.34

5.3.2

533

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Grup SOHO menanggung beberapa risiko. Berikut risiko
dan upaya Grup SOHO dalam memitigasi atau mengatasi risiko-risiko tersebut:

Risiko regulasi dan kepatuhan

Risiko regulasi dan kepatuhan merupakan risiko yang timbul akibat ketidaksesuaian aktivitas
usaha dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam penjualan dan
distribusi produk kesehatan melalui kanal digital. Untuk memitigasi risiko ini, Grup SOHO
menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepatuhan yang ketat, melakukan audit
internal secara berkala, serta melakukan konsultasi regulasi secara rutin untuk memastikan
bahwa seluruh aktivitas e-commerce tetap sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
regulator.

Risiko operasional

Risiko operasional merujuk pada potensi gangguan dalam proses operasional e-commerce,
seperti keterlambatan pemenuhan pesanan, kesalahan pengiriman, maupun kendala layanan
kepada pelanggan. Manajemen Grup SOHO mengelola risiko ini melalui penerapan Service
Level Agreement (SLA) dengan mitra logistik, penggunaan sistem pemantauan pesanan
secara real-time, serta pengelolaan keluhan pelanggan yang terstruktur untuk menjaga
kualitas layanan dan kepuasan pelanggan.

Risiko teknologi dan keamanan data

Risiko teknologi dan keamanan data merujuk pada potensi gangguan sistem digital serta
ancaman keamanan siber, seperti peretasan dan kehilangan data. Untuk mengantisipasi
risiko tersebut, Grup SOHO memiliki kebijakan Business Continuity Plan (BCP) dan Disaster
Recovery Plan (DRP), melakukan pencadangan data secara berkala, serta didukung oleh tim
IT dan cyber-security internal dan juga pihak ketiga untuk memastikan keandalan dan
keamanan sistem digital perusahaan.

5-2
Page 40 OCR 0.960
53.5

5.3.6

5.4

5.5

Risiko keuangan

Risiko keuangan dapat timbul akibat peningkatan biaya operasional serta potensi tekanan
terhadap margin seiring dengan perkembangan kanal digital. Dalam mengelola risiko
tersebut, Grup SOHO berfokus pada efisiensi operasional melalui pengembangan bisnis
digital yang terarah serta optimalisasi margin produk dengan menjaga struktur biaya pokok
penjualan (COGS) agar tetap terkendali, sehingga profitabilitas perusahaan dapat
dipertahankan.

Risiko persaingan

Risiko persaingan muncul seiring dengan meningkatnya jumlah pelaku industri farmasi dan
kesehatan yang memanfaatkan kanal e-commerce. Untuk menjaga keberlanjutan
keunggulan kompetitif, Grup SOHO secara berkelanjutan melakukan inovasi produk dan
layanan, menerapkan diferensiasi layanan, serta memperkuat ekosistem digital dan loyalitas
pelanggan untuk mempertahankan posisi perusahaan di tengah persaingan yang semakin
ketat.

Kapasitas dan Kemampuan Manajemen

Pemenuhan SDM dengan kompetensi yang mumpuni sangat dibutuhkan untuk meningkatkan
produktivitas serta pengembangan tim yang kuat pada Grup SOHO. Grup SOHO menyadari
bahwa SDM sangat penting bagi perkembangan dan keberhasilan SOHO guna mempertahankan
tim kerja yang baik, Grup SOHO selalu memilih, melatih, memotivasi serta memberikan
penghargaan kepada karyawan-karyawan yang memiliki potensi cukup baik di Grup SOHO.
Pengembangan SDM diarahkan juga untuk membantu karyawan dalam membangun pribadi
mereka masing-masing dan meningkatkan keahlian berorganisasi, pengetahuan, dan
kemampuan bekerja. Untuk itu, Grup SOHO selalu memberikan kesempatan kepada para
karyawan untuk mengembangkan karier mereka dengan mengikuti berbagai seminar, praktik
kerja, serta program pelatihan khusus.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Grup SOHO dibuat sesuai dengan fungsi operasi Grup SOHO yang dipisahkan
menjadi departemen yang berbeda. Semua departemen dalam Perseroan dikelola oleh
pimpinan pada tingkat manajemen sesuai keahliannya masing-masing dan dipantau oleh
masing-masing Direktur sesuai strukturnya. Masing-masing departemen telah berjalan sesuai
fungsinya masing-masing dan telah sesuai antara struktur yang dibuat dengan manajemen
yang mengelola operasional Grup SOHO. Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, maka
tidak ada perubahan pada struktur organisasi Grup SOHO.

5-3
Page 41 OCR 0.955
6 KAJIAN KELAYAKAN KEUANGAN
6.1 Asumsi Umum

6.1.1 Studi kelayakan ini didasarkan atas laporan keuangan konsolidasian auditan SOHO dan
entitas anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sampai dengan
31 Desember 2024 dan laporan keuangan konsolidasian auditan interim SOHO dan entitas
anak pada tanggal dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2025.

6.1.2 Proyeksi keuangan yang dipergunakan dalam studi kelayakan ini disusun oleh manajemen
perusahaan dan kami telah melakukan reviu kewajaran asumsi dan penyesuaian terhadap
proyeksi keuangan.

6.1.3 Periode proyeksi keuangan yang dipergunakan dalam studi kelayakan ini adalah selama
5 (lima) tahun dikarenakan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini hanya berupa
penambahan jalur distribusi, sehingga diasumsikan bahwa periode proyeksi keuangan
tersebut telah cukup menggambarkan kondisi normal penjualan.

6.1.4 Dalam studi kelayakan ini, kami mengasumsikan bahwa informasi dalam laporan keuangan
adalah benar dan tidak ada hal yang signifikan yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan
Grup SOHO di masa yang akan datang.

6.1.5 Metode yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah dengan
membandingkan proyeksi keuangan Grup SOHO dengan adanya PKU dan tanpa adanya PKU.

6.1.6 Kami tidak melakukan perhitungan terkait kelayakan investasi keuangan dikarenakan tidak
ada investasi yang dilakukan oleh pemegang saham dalam bentuk penambahan setoran
modal ataupun pembelanjaan modal. Penambahan kegiatan usaha ini hanya menggunakan
modal kerja yang telah tersedia di perusahaan saat ini.

6.1.7 Asumsi tingkat inflasi berdasarkan data dari Dana Moneter Internasional (“IMF”) per April
2025 yang disajikan sebagai berikut:

Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Inflasi Indonesia 1,684 2,518 2,509 2,524 2,525 2,524

6.2 Proyeksi Keuangan Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha

6.21 Proyeksi keuangan tanpa penambahan kegiatan usaha didasarkan atas proyeksi keuangan
yang disusun oleh manajemen dan kami telah melakukan reviu dan penyesuaian atas
proyeksi keuangan manajemen berdasarkan pada kinerja keuangan dan performa historis
Grup SOHO, analisia makro ekonomi dan analisa industri, baik secara historis maupun
gambaran industri di masa depan dan data serta informasi yang tersedia pada tanggal studi
kelayakan.

Penjualan
6.2.2 Kami telah melakukan kajian terhadap asumsi atas penjualan yang digunakan manajemen

Grup SOHO, data historis, informasi dan data pendukung lain yang relevan, serta diskusi
dengan manajemen.

6-1
Page 42 OCR 0.931
6.2.3 Berdasarkan proyeksi yang disediakan oleh manajemen Grup SOHO, asumsi atas pendapatan
yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:

Dalam jutaan Rupiah 31 Desembei
Keterangan

Penjualan 2.571.044 | 10.495.550 | 11.373.357 | 12.340.092 | 13.389.000 | 14.460.120 | 15.616.930
Pertumbuhan

penjualan (5) 4,354 8,36 8,504 8,501 8,001 8,001

Piutang Usaha

6.2.4 Berdasarkan asumsi atas piutang usaha yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam
proyeksi keuangan, analisis data yang relevan dan diskusi yang dilakukan, kami telah
melakukan penyesuaian sehingga asumsi perputaran piutang usaha dan saldo piutang usaha
selama periode proyeksi yang digunakan untuk kepentingan penilaian ini menjadi sebagai
berikut:

Dalam jutaan Rupiah 31 Desember

Keterangan 2027 2028
Piutang usaha 1.981.386 2.147.101 2.329.605 2.527.621 2.729.831 2.948.218
Perputaran piutang usaha (hari) 69 69 69 69 69 69

Beban Pokok Pendapatan

6.2.5 Kami telah melakukan kajian terhadap asumsi atas beban pokok penjualan yang digunakan
manajemen Grup SOHO, data historis, informasi dan data pendukung lain yang relevan, serta
diskusi dengan manajemen.

6.2.6 Berdasarkan proyeksi yang disediakan oleh manajemen Grup SOHO, asumsi atas beban pokok
penjualan yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam proyeksi keuangan adalah
sebagai berikut:

Dalam jutaan Rupiah 31 Desember

Keterangan 2025 2026 2027 2028
Beban pokok pendapatan 8.786.508 | 9.275.914| 9.990.159 | 10.759.402 | 11.555.597 | 12.410.711

Persediaan

6.2.7 Berdasarkan asumsi atas persediaan yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam
proyeksi keuangan, analisis data yang relevan dan diskusi yang dilakukan, kami telah
melakukan penyesuaian sehingga asumsi perputaran piutang usaha dan saldo piutang usaha
selama periode proyeksi yang digunakan untuk kepentingan penilaian ini menjadi sebagai

berikut:
Dalam Rupiah 31 Desember
Keterangan 2025 2026 2027 28 2029 2030
Persediaan 1.581.211 | 4.713.457 | 41.859.101) 2.017.125 | 2.178.495 | 2.352.774
Perputaran persediaan (hari) 66 67 68 69 69 69

6-2
Page 43 OCR 0.939
Utang Usaha

6.2.8 Berdasarkan asumsi atas utang usaha yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam
proyeksi keuangan, analisis data yang relevan dan diskusi yang dilakukan, kami telah
melakukan penyesuaian sehingga asumsi perputaran piutang usaha dan saldo piutang usaha
selama periode proyeksi yang digunakan untuk kepentingan penilaian ini menjadi sebagai

berikut:
Dala aan Rupia Desemb
eterang 0 6) 0 028 029 030
Utang usaha 2.629.468 2.849.386 3.091.584 3.354.368 3.622.718 3.912.535
Perputaran utang usaha (hari) 109 112 113 114 114 15

Pembelanjaan Barang Modal

6.2.9 Manajemen Grup SOHO tidak mengungkapkan asumsi terkait dengan pembelanjaan barang
modal selama periode proyeksi keuangan. Berdasarkan data historis, kami mengasumsikan
pembelanjaan barang modal selama periode proyeksi menjadi sebagai berikut:

Dala aan Rupia Desembe

eteranga 026 028 029 030
Akuisisi aset tetap 39.704 37.250 37.250 37.250 37.250 37.250
Akuisisi hak guna aset 23.267 22.602 22.602 22.602 22.602 22.602
Akuisisi aset tidak berwujud 1.859 7.649 7.649 7.649 7.649 7.649

Beban Operasional

6.2.10 Kami telah melakukan kajian atas asumsi beban operasional yang disediakan oleh
manajemen Grup SOHO, dan berdasarkan data historis, informasi dan data pendukung lain
yang relevan, kami melakukan penyesuaian atas perhitungan beban penyusutan untuk
kepentingan penilaian ini. Atas penyesuaian tersebut, maka jumlah beban operasional yang
terdiri dari beban penjualan, beban umum dan administrasi dan beban penelitian dan
pengembangan selama periode proyeksi menjadi sebagai berikut:

31 Desember/December

Dalam jutaan Rupiah

Keterangan 2027 2028 2029

Beban penjualan 200.216 | 847.192 | 992.967 | 1.060.489 | 1.132.602 | 1.209.619 | 1.291.873
Beban umum dan administrasi 30283 | 138921) 160435 | 468.018 | 175.912 | 183.358 | 180.686
Beban penelitian dan

pengembangan 6.614 27.765 30.171 31.438 32.759 34.135 35.568

6.211 Beban penyusutan dan amortisasi dihitung sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku.
Pajak Penghasilan Badan

6.212 Asumsi pajak penghasilan badan diperhitungkan dari laba sebelum pajak penghasilan, dan
tarif pajak penghasilan badan adalah sebesar 2296 pada tahun 2025 sampai 2030.

6-3
Page 44 OCR 0.902
6.3 Rasio Keuangan Proyeksi Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha

6.3.1 Rasio Profitabilitas

Keterangan
Marjin Laba Kotor 15,565 16,285 18,445 19,045 19,645 20,095 20,534
Marjin Laba Usaha 5,075 67K 199 8,784 9,585 10,172 10,775
Marjin Laba Bersih 4,975 5,418 6,354 6,975 7,585 8,045 8,515
Imbal Balik Aset mr 9,254 10,635 11,308 11,784 11,89 11,925
Imbal Balik Ekuitas ur 19,095 21,578 22,291 22,455 21,801 21,041

Selama periode proyeksi, seluruh rasio profitabilitas tanpa penambahan kegiatan usaha terus
mengalami kenaikan tiap tahunnya. Rasio profitabilitas yang cenderung meningkat
menggambarkan bahwa Grup SOHO mengelola aspek keuangan dengan baik.

6.3.2 Rasio Likuiditas

Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Rasio Kas 0,33 0,40 0,49 0,61 0,74 0,88
Rasio Cepat 1,84 1,1 2,00 2,1 2,24 2,38
Rasio Lancar 1,31 1,37 1,47 1,58 1,70 1,84

Selama periode proyeksi, seluruh rasio Likuiditas tanpa penambahan kegiatan usaha terus
mengalami kenaikan tiap tahunnya.

6.3.3 Rasio Aktivitas

Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Perputaran Piutang Usaha 69 89 69 69 69 69
Perputaran Persediaan 66 7 68 69 69 69
Perputaran Utang Usaha 109 112 113 114 114 115

Rasio aktivitas selama periode proyeksi tanpa penambahan kegiatan usaha stabil dari tahun
2024 sampai dengan 2030. Rasio aktivitas yang digunakan ditentukan dengan menggunakan
rata-rata data keuangan historis Grup SOHO.

6.4 Proyeksi Keuangan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha

6.4.1 Proyeksi keuangan dengan penambahan kegiatan usaha didasarkan atas proyeksi keuangan
yang disusun oleh manajemen dan kami telah melakukan reviu dan penyesuaian atas
proyeksi keuangan manajemen berdasarkan pada kinerja keuangan dan performa historis
Grup SOHO, analisia makro ekonomi dan analisa industri, baik secara historis maupun
gambaran industri di masa depan dan data serta informasi yang tersedia pada tanggal studi
kelayakan.
Page 45 OCR 0.935
Pendapatan

6.4.2 Kami telah melakukan kajian terhadap asumsi atas pendapatan yang digunakan manajemen
Grup SOHO, data historis, informasi dan data pendukung lain yang relevan, serta diskusi
dengan manajemen.

6.4.3 Berdasarkan proyeksi yang disediakan oleh manajemen Grup SOHO, asumsi atas pendapatan
yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:

Dalam jutaan Rupiah Okt-Des 31 Desember

Keterangan 2025 2025 2026 2027 2028 2029

Pendapatan 2.590.265 | 10.514.771 | 11.405.753 | 12.380.414 | 13.436.262 | 14.513.002 | 15.675.017
Pertumbuhan
pendapatan (6) 4,549 8,4750 8,551 8,534 8,011 8,01x,

Piutang Usaha

6.4.4 Berdasarkan asumsi atas piutang usaha yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam
proyeksi keuangan, analisis data yang relevan dan diskusi yang dilakukan, kami telah
melakukan penyesuaian sehingga asumsi perputaran piutang usaha dan saldo piutang usaha
selama periode proyeksi yang digunakan untuk kepentingan penilaian ini menjadi sebagai
berikut:

mber

Dalam jutaan Rupiah

Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Piutang usaha 1.981.386 | 2.149.281 | 2.332.945 | 2.531.907 | 2.734.806 | 2.953.774
Perputaran piutang usaha (hari) 69 69 69 69 69 69

Beban Pokok Pendapatan

6.4.5 Kami telah melakukan kajian terhadap asumsi atas beban pokok penjualan yang digunakan
manajemen Grup SOHO, data historis, informasi dan data pendukung lain yang relevan, serta
diskusi dengan manajemen.

6.4.6 Berdasarkan proyeksi yang disediakan oleh manajemen Grup SOHO, asumsi atas beban pokok
penjualan yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam proyeksi keuangan adalah
sebagai berikut:

Dalam jutaan Rupiah Okt-Des 31 Desember

Keterangan 2025 2025 2026 2027 2028

Bebanpokok pendapatan | 2.171.084 | 8.786.508 | 9.275.914| 9.990.159 | 10.759.402 | 11.555.597 | 12.410.711

Persediaan

6.4.7 Berdasarkan asumsi atas persediaan yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam
proyeksi keuangan, analisis data yang relevan dan diskusi yang dilakukan, kami telah
melakukan penyesuaian sehingga asumsi perputaran piutang usaha dan saldo piutang usaha
selama periode proyeksi yang digunakan untuk kepentingan penilaian ini menjadi sebagai
berikut:

6-5
Page 46 OCR 0.913
Dalam jutaan Rupiah 31 Desember

Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Persediaan 1.581.211 | 1.715.197 | 1.861.766 | 2.020.545 | 2.182.465 | 2.357.209
Perputaran persediaan (hari) 66 67 68 69 69 89

Utang Usaha

6.4.8 Berdasarkan asumsi atas utang usaha yang digunakan manajemen Grup SOHO di dalam
proyeksi keuangan, analisis data yang relevan dan diskusi yang dilakukan, kami telah
melakukan penyesuaian sehingga asumsi perputaran piutang usaha dan saldo piutang usaha
selama periode proyeksi yang digunakan untuk kepentingan penilaian ini menjadi sebagai
berikut:

Dalam jutaan Rupiah 31 Desember
Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Utang usaha 2.629.468 | 2.852.279 | 3.096.016 | 3.360.056 | 3.629.320 | 3.919.909
Perputaran utang usaha (hari) 109 112 113 114 15 15
Pembelanjaan Barang Modal
6.4.9 Manajemen Grup SOHO tidak mengungkapkan asumsi terkait dengan pembelanjaan barang

modal selama periode proyeksi keuangan. Berdasarkan data historis, kami mengasumsikan
pembelanjaan barang modal selama periode proyeksi menjadi sebagai berikut:

Dalam jutaan Rupiah 31 Desember

Keterangan Pl 2027 2028

Akuisisi aset tetap 39.704 37.250
Akuisisi hak guna aset 23.267 22.602 22.602 22.602 22.602 22.602
Akuisisi aset tidak berwujud 1.859 7.649 7.649 7.649 7.649 7.649

6.410

Beban Operasional

Kami telah melakukan kajian atas asumsi beban operasional yang disediakan oleh
manajemen Grup SOHO, dan berdasarkan data historis, informasi dan data pendukung lain
yang relevan, kami melakukan penyesuaian atas perhitungan beban penyusutan untuk
kepentingan penilaian ini. Atas penyesuaian tersebut, maka jumlah beban operasional yang
terdiri dari beban penjualan, beban umum dan administrasi dan beban penelitian dan
pengembangan selama periode proyeksi menjadi sebagai berikut:

Dalam jutaan Rupiah es 31 Desember

Keterangan 2025 2025 2026 202 202 2029 2030

Beban penjualan 210.984 | 857.959 | 1.003.383 | 1.073.442 | 1.147.799 | 1.226.546 | 1.310.483

Beban umum dan administrasi 30.483 | 138.921 | 160.435 | 168.018 | 175.912) 183.358 | 189.686

Beban penelitian dan

DerBembahgan 6614| 27765 | 30.171 31.438 | 32.759 34.135 35.568
6.4.11 Beban penyusutan dan amortisasi dihitung sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku.

6-6
Page 47 OCR 0.903
Pajak Penghasilan Badan

6.4.12 Asumsi pajak penghasilan badan diperhitungkan dari laba sebelum pajak penghasilan, dan

tarif pajak penghasilan badan adalah sebesar 224 pada tahun 2025 sampai 2030.

6.5 Rasio Keuangan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha

6.5.1 Rasio Profitabilitas

Keterangan 2 2026 2027 2028 2029 2030
Marjin Laba Kotor 16,184 16, 44X 18,671 19,312 19,921 20, 3896 20,821,
Marjin Laba Usaha 5,36x 6,545 8,168 8,981 9,783 10, 38: 10,984
Marjin Laba Bersih 59K 5,462 6,485 7,121 7,741 8,214 8,674
Imbal Balik Aset mr 9,354 10,84 11,50X 11,972 12,054 12,041
Imbal Balik Ekuitas n.r 19,274 21,938 22,584 22,654 21,921 21,102

Selama periode proyeksi dengan penambahan kegiatan usaha, rasio profitabilitas cenderung
mengalami kenaikan tiap tahunnya. Bila dibandingkan dengan proyeksi keuangan tanpa
penambahan kegiatan usaha, marjin laba kotor, marjin laba usaha dan marjin laba bersih
terjadi kenaikan kurang lebih sebesar 1x sehingga menunjukkan bahwa dengan adanya
penambahan kegiatan usaha maka hal tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan

terhadap kinerja keuangan Grup SOHO.

6.5.2 Rasio Likuiditas

Keterangan

Rasio Kas 0,34 0,41 0,51 0,63 0,76 0,91
Rasio Cepat 1,84 1,1 2,01 2,13 2,26 2,41
Rasio Lancar 1,31 1,38 1,48 1,59 kai 1,87

Selama periode proyeksi dengan penambahan kegiatan usaha, rasio likuiditas juga tidak
peningkatan yang signifikan tiap tahunnya dibandingkan tanpa penambahan kegiatan usaha.

6.5.3 Rasio Aktivitas

Keterangan

Perputaran Piutang Usaha 69 69 69 69 69 69
Perputaran Persediaan 66 87 68 69 69 69
Perputaran Utang Usaha 109 112 113 114 115 115

Selama periode proyeksi dengan penambahan kegiatan usaha, tidak terdapat perbedaan
yang signifikan pada rasio aktivitas dibandingkan dengan proyeksi tanpa penambahan

kegiatan usaha.

6-7
Page 48 OCR 0.833
6.6 Dampak Keuangan

6.6.1 Berdasarkan analisis inkremental dapat dilihat bahwa dengan adanya penambahan kegiatan
baru, tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan Grup SOHO.

6.6.2 Berikut adalah perbandingan rasio-rasio proyeksi laporan keuangan Grup SOHO tanpa
penambahan kegiatan usaha dan dengan penambahan kegiatan usaha.

Dalam jutaan 31 Desember

Keterangan 2027 2028

Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
Marjin Laba Kotor 15,561 16,284 18,445 19,045 19,64 20,094 20,535
Marjin Laba Usaha 5,074 6,47x 7,994 8,794 9,584 10,178 10,772
Marjin Laba Bersih 4,984 5,41x 6,354 6,97, 7,584 8,041 8,519
Imbal Balik Aset mr 9,25x 10,634 11,302 11,781 11,895 11,924
Imbal Batik Ekuitas mr 19,104 21,575 22,304, 22,454 21,801 21,045
Rasio Kas ar 0,34 0,40 0,50 0,61 0,74 0,88
Rasio Cepat n.r 1,84 1,1 2,00 2,11 2,24 2,38
Rasio Lancar n.r 1,31 1,38 1,47 1,58 1,7 1,84

Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
Marjin Laba Kotor 16,184 16,445 18,674 19,314 19,925 20,384 20,825,
Marjin Laba Usaha 5,364 6, 54X 8,164 8,984, 9,781 10,384 10,981
Marjin Laba Bersih 5,204 5,474 6,481 7,125 T,74h 8,211 8,674
Imbalan Balik Aset n.r 9,354 10,845 11,502 11,972 12,054 12,045,
Imbalan Balik Ekuitas ar 19,274 21,934 22,584 22,654 21,924 102
Rasio Kas mr 0,34 0,41 0,51 0,63 0,76 0,1
Rasio Cepat n.r 1,85 1,92 2,01 2,13 2,26 2,41
Rasio Lancar n.r 1,31 1,38 1,48 1:59 1,73 1,87

6.6.3 Dapat dilihat bahwa dengan adanya penambahan kegiatan usaha baru tidak memberikan
dampak yang signifikan baik dari rasio profitabilitas dan rasio likuiditas.

6.6.4 Perbandingan proyeksi laporan posisi keuangan Grup SOHO dengan penambahan kegiatan
usaha dan tanpa penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:

Dalam jutaan Rupiah 31 Desember

Keterangan 2027 2028

Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
Total Aset 6.140.121 | 6.791.446 | 7.610.847 | 8.615.184 | 9.703.634 | 11.151.364
Total Liabilitas 3.165.215 | 3.444.496 | 3.754.020 | 4.093.291 | 4.445.680 | 4.837.705
Total Ekuitas 2.574.306 | 3.346.950 | 3.856.827 | 4.521.893 | 5.334.954 | 6.313.659

Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
Total Aset 6.146.715 | 6.818.077 | 7.660.365 | 8.e90.9e0 | 9.888.379 | 11.287.673
Total Liabilitas 3.165.215 | 3.447.389 | 3.758.451 | 4.098.978 | 4.455.282 | 4.845.079
Total Ekuitas 2.981.500 | 3.370.688 | 3.901.914 | 4.591.991 | 5.433.097 | 6.442.594

6-8
Page 49 OCR 0.879
6.6.5 Total aset, total liabilitas dan total ekuitas baik tanpa adanya penambahan kegiatan usaha
baru maupun dengan adanya penambahan kegiatan usaha baru tidak ada ada perubahan
yang signifikan.

Dalam jutaan Rupiah Okt-Des 31 Desember
Keterangan 202 2025 2027 2028 2029 2030
Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
Pendapatan 2.571.044 | 10.495.550 | 11.373.357 | 12.340.092 | 13.389.000 | 14.460.120 | 15.616.930
Sa e0 2 4,354 8,364 8,505 8,504 8,001 8,001
Laba bersih 127.878 | 567.968 | 722.05 | 859.877 | "015.004| 4.163.001 | 1.328.706
Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
Pendapatan 2.590.265 | 10.514.771 | 11.405.753 | 12.380.414 | 13.436.262 | 14.513.002 | 15.675.017
Kau & 1 4,548 8,arx 8,551 8,531 8,011 8,01x
Laba bersih 134.471 574.563 739.189 881.225 1.040.075 1.191.106 1.359.498

6.6.6 Pendapatan Perseroan tanpa adanya penambahan kegiatan usaha baru dibandingkan dengan
penambahan kegiatan usaha baru tidak memberikan dampak yang signifikan karena
penambahan kegiatan usaha baru hanya memberikan dampak dibawah 18 dari total
pendapatan Perseroan.

6.6.7 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha baru tidak
memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan Perseroan di masa mendatang.

6.7 Manfaat
Manfaat kualitatif yang diperoleh Grup SOHO dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini

adalah penambahan portofolio produk sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Sedangkan manfaat kuantitatif adalah meningkatkan penjualan dan laba Grup SOHO.

6-9
Page 50 OCR 0.960
TN

7.2

73

7.4

7.5

KESIMPULAN STUDI KELAYAKAN BISNIS

Dari kajian kelayakan pasar, dengan adanya penambahan KBLI maka tidak ada perubahan
pangsa pasar, potensi pasar dan potensi nilai pasar Perseroan secara konsolidasian.
Penambahan KBLI tersebut memungkinkan Perseroan selaku perusahaan induk untuk
melakukan penjualan langsung kepada konsumen (direct-to-consumer), yang sebelumnya
dilakukan oleh anak perusahaan melalui mekanisme penjualan tidak langsung melalui pihak
ketiga. Perubahan tersebut tidak memperluas segmen pasar baru, melainkan merupakan
penyesuaian kanal distribusi untuk menjangkau konsumen akhir yang sama.

Dari kajian kelayakan pola bisnis, penambahan KBLI mengakibatkan penyesuaian terbatas
pada kanal distribusi, yaitu memungkinkan Perseroan selaku induk perusahaan untuk
melakukan penjualan langsung kepada konsumen. Meskipun demikian, dengan adanya
penambahan usaha tersebut, maka pola bisnis Perseroan tidak mengalami perubahan. Model
bisnis utama, jenis produk, serta rantai nilai secara keseluruhan tetap tidak berubah, karena
kegiatan usaha tersebut sebelumnya telah dijalankan oleh anak perusahaan melalui pihak
ketiga. Dengan demikian, perubahan ini bersifat operasional pada kanal penjualan, namun
tidak mengubah karakteristik bisnis utama Perseroan secara konsolidasian.

Dari kajian kelayakan model manajemen, menunjukkan bahwa dengan adanya penambahan
usaha, maka model manajemen Perseroan secara konsolidasian tidak mengalami perubahan.
Pengelolaan kegiatan penjualan langsung kepada konsumen oleh Perseroan induk akan
memanfaatkan sistem, kebijakan, dan tata kelola yang telah ada dalam grup SOHO, sehingga
tidak menimbulkan kebutuhan pembentukan fungsi manajemen baru.

Pada kajian kelayakan keuangan, tidak menimbulkan dampak keuangan ataupun manfaat
secara kuantitatif yang material secara konsolidasian akibat penambahan KBLI tersebut. Hal
ini disebabkan karena penjualan kepada konsumen akhir sebelumnya telah terjadi melalui
pihak ketiga yang ditunjuk oleh anak perusahaan, sehingga secara total pendapatan grup
SOHO tidak mengalami peningkatan yang signifikan, melainkan hanya terjadi pergeseran
mekanisme pengakuan penjualan di tingkat entitas. Sehingga, dengan penambahan KBLI
tersebut tidak menimbulkan perubahan atas kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasian
secara material ke depannya.

Berdasarkan hal-hal sebagaimana diungkapkan di atas maka kami berpendapat bahwa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha PT Soho Global Health Tbk dimaksud adalah “LAYAK”.
Page 51 OCR 0.943
Lampiran 1 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha

Pada tanggal 31 Desember
(Dalam jutaan Rupiah)

Proyeksi
Keterangan

2025 2026 2027 2028 2030
Aset
Aset lancar
Kas dan setara kas 990.036 1.288.125 1.721.656 2.297.130 3.006.367 3.862.961
Piutang usaha - pihak ketiga 1.981.386 2.147.101 2.329.605 2.527.621 2.729.831 2.948.218
Piutang lain-lain - Pihak ketiga 323.231 355.555 391.110 430.221 473.243 520.567
Persediaan 1.581.211 1.713.457 1.859.101 2.017.125 2.178.495 2.352.774
Pajak dibayar di muka 464.267 484.958 506.571 529.148 552.730 577.364
Uang muka 9.074 9.982 10.980 12.078 13.286 14.614
Biaya dibayar di muka 6.074 6.682 7.350 8.085 8.893 9.783
Aset keuangan lancar lainnya 110.145 121.159 133.275 146.602 161.262 177.389
Jumlah aset lancar 5.465.424 6.127.019 6.959.648 7.968.010 9.124.107 10.463.670

A-1
Page 52 OCR 0.948
Lampiran 1 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha

Pada tanggal 31 Desember
(Dalam jutaan Rupiah)

Keterangan

Aset tidak lancar

Uang muka pembelian aset tetap

Uang muka pembelian aset
takberwujud

Uang muka aset hak guna

Piutang kepada pihak berelasi

Taksiran pengembalian pajak

Aset keuangan tidak lancar lainnya

Aset tetap, neto

Aset hak guna, neto

Aset pajak tangguhan, neto

Aset takberwujud, neto

Aset tidak lancar lainnya

Jumlah aset tidak lancar

Jumlah aset

Proyeksi

2025 2026 027 2028 2029 2030
3.839 4.223 4.646 5.110 5.621 6.183
1.408 1.549 1.704 1.874 2.061 2.268
54.707 60.178 66.195 72.815 80.096 88.106
5.500 6.050 6.655 7.321 8.053 8.858
275 - - - - -
4.311 4.742 5.216 5.737 6.311 6.942
396.306 384.550 368.963 349.656 332.776 329.799
52.787 31.154 9.521 - - 2
139.478 153.425 168.768 185.645 204.209 224.630
12.603 14.725 15.317 14.380 15.299 15.298
3.483 3.831 4.214 4.636 5.101 5.610
674.697 664.427 651.199 647.174 659.527 687.694
6.140.121 6.791.446 7.610.847 8.615.184 9.783.634 11.151.364

Page 53 OCR 0.948
Lampiran 1 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha

Pada tanggal 31 Desember
(Dalam jutaan Rupiah)

Keterangan

Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas

Liabilitas jangka pendek
Utang usaha - pihak ketiga
Utang lain-lain - pihak ketiga
Utang pajak

Beban akrual

Liabilitas imbalan kerja karyawan -

jangka pendek
Liabilitas sewa - jangka pendek
Jumlah liabilitas jangka pendek

Liabilitas jangka panjang
Liabilitas sewa - jangka panjang
Liabilitas imbalan kerja karyawan
Jumlah liabilitas jangka panjang

Jumlah liabilitas

2025 2026 2028 2029 2030

2.629.468 2.849.386 3.091.584 3.354.368 3.622.718 3.012.535
84.834 93.317 102.649 112.3 124.205 136.625
27.382 30.120 33.132 36.445 40.090 44.099
165.852 174.144 182.851 191.994 201.594 211.673
49.425 54.367 59.804 65.785 72.363 79.599
8.996 9.897 10.887 11.976 13.173 14.492
2.965.957 3.211.231 3.480.907 3.773.481 4.074.143 4.399.023
7.357 8.093 8.903 9.792 10.771 11.848
191.901 225.172 264.210 310.018 363.766 426.834
199.258 233.265 273.113 319.810 374.537 438.682
3.165.215 3.444.496 3.754.020 4.093.291 4.448.680 4.837.705

Page 54 OCR 0.948
Lampiran 1 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha

Pada tanggal 31 Desember
(Dalam jutaan Rupiah)

Proyeksi
Keterangan
2025 2026 2027 28 2029 2030

Ekuitas
Modal saham 634.584 634.584 634.584 634.584 634.584 634.584
Tambahan modal disetor, neto 1.061.098 1.061.098 1.061.098 1.061.098 1.061.098 1.061.098
Selisih transkasi dengan pihak

nonpengendali (3.662) (3.662) (3.662) (3.662) (3.662) (3.662)
Saldo laba:
Telah ditentukan penggunaannya 126.917 126.917 126.917 126.917 126.17 126.917
belum ditentukan penggunaannya 1.155.969 1.528.013 2.037.890 2.702.956 3.516.017 4.494.722
Jumlah ekuitas 2.974.906 3.346.950 3.856.827 4.521.893 5.334.954 6.313.659
Jumlah liabilitas dan ekuitas 6.140.121 6.791.446 7.610.847 8.615.184 9.783.634 11.151.364

Page 55 OCR 0.945
Lampiran 2 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Laba Rugi Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk periode/tahun yang berakhir 31 Desember

(Dalam jutaan Rupiah)

Keterangan

Pendapatan
Beban pokok penjualan

Laba kotor

Beban penjualan

Beban umum dan administrasi

Beban penelitian dan pengembangan
Pendapatan lain

Beban lain

Laba operasi
Pendapatan keuangan
Beban keuangan

Laba sebelum pajak penghasilan badan

Beban pajak penghasilan badan

Laba bersih

Okt-Des 2025 2025 2026 028 2029 2030
2.571.044 10.495.550 11.373.357 12.340.092 13.389.000 14.460.120 15.616.930
(2.171.084) (8.786.508) (9.275.114) (9.990.159) (10.759.402) (11.555.597) (12.410.711)
399.960 1.709.042 2.097.443 2.349.933 2.629.598 2.904.523 3.206.219
(200.216) (847.192) (992.967) (1.060.489) (1.132.602) (1.209.619) (1.291.873)
(30.483) (138.921) (160.435) (168.018) (175.12) (183.358) (189.686)
(6.614) (27.765) (30.171) (31.438) (32.759) (34.135) (35.568)
(30.050) 4.573 6.120 6.426 6.747 7.085 7.439
(2.292) (21.012) (11.752) (12.340) (12.957) (13.604) (14.285)
130.305 678.725 908.238 1.084.074 1.282.115 1.470.892 1.682.246
34.928 50.074 18.360 19.278 20.242 21.254 22.317
(365) (634) (900) (945) (992) (1.042) (1.094)
164.868 728.165 925.698 1.102.407 1.301.365 1.491.104 1.703.469
(36.990) (160.197) (203.653) (242.530) (286.301) (328.043) (374.763)
127.878 567.963 722.045 859.877 1.015.064 1.163.061 1.328.706

Page 56 OCR 0.952
Lampiran 3 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha

Pada tanggal 31 Desember
(Dalam jutaan Rupiah)

Proyeksi
Keterangan
25 2026 027 2028 2029 2030

Aset

Aset lancar

Kas dan setara kas 996.630 1.310.837 1.765.170 2.365.209 3.102.166 3.989.279
Piutang usaha - pihak ketiga 1.981.386 2.149.281 2.332.945 2.531.907 2.734.806 2.953.774
Piutang lain-lain - Pihak ketiga 323.231 355.555 39.10 430.221 473.243 520.567
Persediaan 1.581.211 17GAT 1.861.766 2.020.545 2.182.465 2.357.209
Pajak dibayar di muka 464.267 484.958 506.571 529.148 552.730 577.364
Uang muka 9.074 9.982 10.980 12.078 13.286 14.614
Biaya dibayar di muka 6.074 6.682 7.350 8.085 8.893 9.782
Aset keuangan lancar lainnya 110.145 121.157 133.274 146.602 161.263 177.389
Jumlah aset lancar 5.472.018 6.153.649 7.009.166 8.043.795 9.228.852 10.599.979

Page 57 OCR 0.931
Lampiran 3 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha

Pada tanggal 31 Desember
(Dalam jutaan Rupiah)

Keterangan

Aset tidak lancar

Uang muka pembelian aset tetap

Uang muka pembelian aset
takberwujud

Uang muka aset hak guna

Piutang kepada pihak berelasi

Taksiran pengembalian pajak

Aset keuangan tidak lancar lainnya

Aset tetap, neto

Aset hak guna, neto

Aset pajak tangguhan, neto

Aset takberwujud, neto

Aset tidak lancar lainnya

Jumlah aset tidak lancar

Jumlah aset

Proyeksi

2025 2026 2028
3.839 4.223 4.646 5.10 5.621 6.183
1.408 1.549 1.704 1.874 2.061 2.268
54.707 60.178 66.195 72.815 80.096 88.106
5.500 6.050 6.655 7.321 8.053 8.858
275 2 si 2 - &
4311 4.742 5.216 5.737 6.311 6.942
396.306 384.550 368.963 349.656 332.776 329.799
52.787 31.154 9.521 2 2 -
139.478 153.425 168.768 185.645 204.209 224.630
12.603 14.725 15.317 14.380 15.299 15.298
3.483 3.832 4.214 4.636 5.101 5.610
674.697 664.428 651.199 647.174 659.527 687.694
6.146.715 6.818.077 7.660.365 8.690.969 9.888.379 11.287.673

Page 58 OCR 0.939
Lampiran 3 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha

Pada tanggal 31 Desember
(Dalam jutaan Rupiah)

Keterangan

Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas

Liabilitas jangka pendek

Utang usaha - pihak ketiga

Utang lain-lain - pihak ketiga

Utang pajak

Beban akrual

Liabilitas imbalan kerja karyawan -
jangka pendek

Liabilitas sewa - jangka pendek

Jumlah liabilitas jangka pendek

Liabilitas jangka panjang
Liabilitas sewa - jangka panjang
Liabilitas imbalan kerja karyawan

Jumlah liabilitas jangka panjang

Jumlah liabilitas

Proyeksi

02: 2026 2028 2029 2030
2.629.468 2.852.279 3.096.016 3.360.056 3.629.320 3.919.909
84.834 93.317 102.649 112.913 124.205 136.625
27.382 30.120 33.132 36.445 40.090 44.099
165.852 174.144 182.851 191.994 201.594 211.673
49.425 54.367 59.804 65.785 72.363 79.599
8.996 9.897 10.887 11.976 13.173 14.492
2.965.957 3.214.124 3.485.339 3.779.169 4.080.745 4.406.397
7.357 8.093 8.902 9712 10.771 11.848
191.901 225.172 264.210 310.017 363.766 426.834
199.258 233.265 273.112 319.809 374.537 438.682
3.165.215 3.447.389 3.758.451 4.098.978 4.455.282 4.845.079

Page 59 OCR 0.945
Lampiran 3 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha

Pada tanggal 31 Desember
(Dalam jutaan Rupiah)

Kotera Proyeksi
2025 2026 2027 2028 2029 2030

Ekuitas
Modal saham 634.584 634.584 634.584 634.584 634.584 634.584
Tambahan modal disetor, neto 1.061.098 1.061.098 1.061.098 1.061.098 1.061.098 1.061.098
Selisih transkasi dengan pihak

nonpengendali (3.662) (3.662) (3.662) (3.662) (3.662) (3.662)
Saldo laba:
Telah ditentukan penggunaannya 126.7 126.917 126.917 126.917 126.917 126.917
belum ditentukan penggunaannya 1.162.563 1.551.751 2.082.977 2.773.054 3.614.160 4.623.657
Jumlah ekuitas 2.981.500 3.370.688 3.901.914 4.591.911 5.433.097 6.442.594
Jumlah liabilitas dan ekuitas 6.146.715 6.818.077 7.660.365 8.690.969 9.888.379 11.287.673

Page 60 OCR 0.943
Lampiran 4 - PT Soho Global Health Tbk

Proyeksi Laporan Laba Rugi Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk periode/tahun yang berakhir 31 Desember

(Dalam jutaan Rupiah)

Keterangan

Pendapatan
Beban pokok penjualan

Laba kotor

Beban penjualan

Beban umum dan administrasi

Beban penelitian dan pengembangan
Pendapatan lain

Beban lain

Laba operasi
Pendapatan keuangan
Beban keuangan

Laba sebelum pajak penghasilan badan

Beban pajak penghasilan badan

Laba bersih

Proyeksi

Okt-Des 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030
2.590.265 10.514.771 11.405.753 12.380.414 13.436.262 14.513.002 15.675.017
(2.171.084) (8.786.508) (9.275.114) (9.990.159) (10.759.402) (11.555.597) (12.410.711)
419.181 1.728.263 2.129.839 2.390.255 2.676.860 2.957.405 3.264.306
(210.984) (857.959) (1.003.383) (1.073.442) (1.147.799) (1.226.546) (1.310.483)
(30.483) (138.921) (160.435) (168.018) (175.M2) (183.358) (189.686)
(6.614) (27.765) (30.171) (31.438) (32.759) (34.135) (35.568)
(30.050) 4.573 6.120 6.426 6.747 7.085 7.439
(2.292) (21.012) (11.752) (12.340) (12.957) (13.604) (14.285)
138.758 687.179 930.218 1.111.443 1.314.180 1.506.847 1.721.723
34.928 50.074 18.360 19.278 20.242 21.254 22.317
(365) (634) (900) (945) (992) (1.042) (1.094)
173.321 736.619 947.678 1.129.776 1.333.430 1.527.059 1.742.946
(38.850) (162.056) (208.489) (248.551) (293.355) (335.953) (383.448)
134.471 574.563 739.189 881.225 1.040.075 1.191.106 1.359.498

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.97 MB
Published15 Jan 2026
Pages60
Characters113,823
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOHO GLOBAL HEALTH TBK p.1 ×75
linked person Eng Liang Tan p.25
linked person Andy Nugroho Purwohardono p.25
linked person Harry Salam p.25
linked person Piero Brambati p.25
linked person Richard Kidarsa p.25
linked person Lim Chern Han p.25
linked person Pandy Harianto p.25
linked — Tan Giok Nio p.26
linked org PT Parit Padang Global p.27
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.25
possible person Ery Yunasri p.25
possible org Cascade Creek Pty Ltd. p.26
possible org Fraburg Pty Ltd. p.26
unresolved org KJPP Wawat Jatmika & Rekan p.1 ×11
unresolved org KJPP Wawat Jatmika p.1 ×12
unresolved org BDO International Limited p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.4 ×11
unresolved org Purwantono p.5 ×12
unresolved person Lucky Setiawan p.5 ×2
unresolved person Oscar Anawar p.5
unresolved org Rekan Budi Prasetyo p.10
unresolved person NAMA Penanggung Jawab Budi Prasetyo p.12
unresolved org Bank Indonesia Badan Koordinasi Penanaman Modal Badan Pengawas p.14
unresolved org Kantor Akuntan Publik Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia p.14
unresolved org SOP SPI DAFTAR SINGKATAN KJPP Wawat Jatmika & Rekan p.15
unresolved org PT Parit Padang. Berdasarkan Akta p.17
unresolved person Yani Indrawati Wibaya S.H. · Notaris p.17 ×2
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.17 ×7
unresolved person Oscar Anwar p.23
unresolved person Akta Notaris Elisa Pondaag p.25
unresolved org PT Parit Padang. Akta Pendirian p.25
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.25
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.25
unresolved org Pty Ltd. p.26
unresolved org Pusat Statistik p.31 ×2
unresolved org Kementerian Investasi p.33
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.33
unresolved org Kementerian Perdagangan p.34 ×2
unresolved org Kementerian Kominfo p.34 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 26 ms 13 Sep 2026 14:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result