Back to announcement
20260113_TPIA_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32019319_lamp1.pdf
Listing Text extracted TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 507
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Desember 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 13 Januari 2026
Masa Penawaran Umum : 2 – 8 Januari 2026 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik (Tanggal Emisi) : 13 Januari 2026
Tanggal Penjatahan : 9 Januari 2026 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 14 Januari 2026
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHUN 2025
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
PROSPEKTUS
Kegiatan Usaha Utama:
Petrokimia
Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
Kantor Pusat:
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63
Jakarta 11410
Telepon: (021) 530 7950
Faksimile: (021) 530 8930
E-mail: corporatesecretary@capcx.com
Situs Web: http://www.chandra-asri.com
Pabrik Perseroan:
Jl. Raya Anyer Km. 123 Desa Mangunreja
Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Pulo Ampel
Kecamatan Ciwandan Kabupaten Serang, 42456, Banten
Kota Cilegon, 42447, Banten
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima
nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi Seri A;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Seri B; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri C.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 13 April 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi yaitu pada tanggal 13 Januari 2029 untuk Obligasi Seri A, tanggal 13 Januari 2031 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 13 Januari 2033 untuk Obligasi
Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP II DAN TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG
HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG
MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN
YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG OBLIGASI
DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
id
AA-
(Double A Minus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA YANG DAPAT MEMPENGARUHI PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA
MATERIAL DAN MENIMBULKAN KERUGIAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI
YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
Kantor Pusat: Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7 PT Henan Putihrai Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telepon : (021) 530 7950 WALI AMANAT
Faksimile : (021) 530 8930 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2026
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat Nomor 105/LCM- DOC/CAP/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025 perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. S-13475/BEI.PP1/11-2025 tanggal 28 November 2025. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai ketentuan- ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor Pasar Modal yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan ini, setiap pihak ter-Afiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi” dan Bab XI dalam Prospektus ini dengan judul “Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.” PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI BERKELANJUTAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI .................................................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN ........................................................................................................................... iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ............................................................................................................. xiii
RINGKASAN ................................................................................................................................................ xv
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ............................................................................................... 1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ..................................... 18
III. PERNYATAAN UTANG ......................................................................................................................... 20
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ................................................................................................ 58
4.1 LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN .......................................................................... 58
4.2 LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN ................... 60
4.3 RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN ........................................................................................... 61
4.4 TINGKAT PERSYARATAN RASIO DALAM PERJANJIAN UTANG BESERTA PEMENUHANNYA ........ 62
4.5 INFORMASI NILAI TUKAR (KURS) RUPIAH TERHADAP DOLAR AMERIKA SERIKAT ....................... 65
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ............................................................................ 66
VI. FAKTOR RISIKO ................................................................................................................................... 88
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .................................... 107
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK ................................................................ 108
8.1 RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN................................................................................................ 108
8.2 KEPEMILIKAN SAHAM DAN STRUKTUR PERMODALAN............................................................. 110
8.3 PENGURUSAN DAN PENGAWASAN .......................................................................................... 111
8.4 TATA KELOLA PERUSAHAAN ..................................................................................................... 127
8.5 SUMBER DAYA MANUSIA.......................................................................................................... 137
8.6 STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN ........................................................................................ 143
8.7 HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN PERUSAHAAN ANAK,
DAN PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM ........................................................... 144
8.8 DIAGRAM KEPEMILIKAN ........................................................................................................... 145
8.9 KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM YANG BERBENTUK BADAN HUKUM .. 146
8.10 KETERANGAN RINGKAS TENTANG PERUSAHAAN ANAK .......................................................... 149
8.11 DOKUMEN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK ........................................................................... 153
8.12 PERJANJIAN, SIFAT, DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI ......................................... 155
8.13 PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA ....................................................................................... 161
8.14 KETERANGAN TENTANG ASET TETAP ...................................................................................... 193
8.15 PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK,
JUGA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK ................... 202
8.16 HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) ....................................................................................... 203
8.17 ASURANSI ................................................................................................................................. 204
8.18 KEGIATAN USAHA .................................................................................................................... 208
8.19 STRATEGI USAHA ..................................................................................................................... 209
8.20 PROSPEK USAHA ...................................................................................................................... 209
8.21 KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA .................................. 212
8.22 PRODUK ................................................................................................................................... 212
8.22 BAHAN BAKU, PABRIK PRODUKSI DAN PROSES PEMBUATAN ................................................. 215
8.23 KINERJA PABRIK ....................................................................................................................... 220
8.24 PENINGKATAN KAPASITAS PABRIK .......................................................................................... 223
8.25 SARANA PENDUKUNG .............................................................................................................. 223
8.26 LAHAN DAN PROPERTI ............................................................................................................. 226
8.27 PENJUALAN, PEMASARAN DAN PELANGGAN .......................................................................... 227
8.28 PERSAINGAN ............................................................................................................................ 228
8.29 SIFAT MUSIMAN....................................................................................................................... 229
8.30 RISET DAN PENGEMBANGAN ................................................................................................... 230
8.31 AMDAL ..................................................................................................................................... 230
8.32 KESEHATAN DAN KESELAMATAN ............................................................................................. 230
8.33 TANGGUNG JAWAB SOSIAL ..................................................................................................... 231
i
Page 4
IX. PERPAJAKAN .................................................................................................................................... 233
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI ......................................................................................................... 234
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ..................................................................... 235
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT ....................................................................................... 238
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI ................................................................................................. 246
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI ................. 250
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ......................................................................................................... 251
XVI. LAPORAN KEUANGAN ...................................................................................................................... 252
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
Afiliasi : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UUPM
dan peraturan pelaksanaannya, yang berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari
pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1
(satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan
oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) perusahaan atau lebih perusahaan yang
dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung, dencan cara
apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang
20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di
Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan, yang membuat Perjanjian
Agen Pembayaran dengan Perseroan dalam bentuk notariil yang
berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi ataupun hak-hak lain atas efek,
termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui pemegang
rekening untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Akuntan Publik : Berarti Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (“LRX”) adalah
anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 9 Tahun 2023 (“Hukum yang Relevan”)) dari Deloitte Southeast Asia
Limited (“DSEAL”). DSEAL adalah Organisasi Audit Asing (“OAA”) terdaftar
untuk LRX sesuai dengan Hukum yang Relevan.
iii
Page 6
LRX adalah entitas yang terpisah secara hukum dan independen yang
bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaiannya sendiri, serta tidak
memiliki kewenangan untuk menimbulkan kewajiban atau mengikat DSEAL
terhadap pihak ketiga.
Anak Perusahaan atau : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
Perusahaan Anak atau Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Entitas Anak
AS : Berarti Negara Amerika Serikat.
ASEAN : Berarti singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Asosiasi
Negara-Negara Asia Tenggara.
BAE : Berarti singkatan dari Biro Administrasi Efek, yaitu pihak yang berdasarkan
kontrak dengan Perseroan melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan
pembagian hak yang berkaitan dengan efek, yang dalam hal ini adalah
PT Raya Saham Registra berkedudukan di Jakarta.
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Badan Pengawas
Pasar Modal atau Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Jasa
Keuangan atau OJK untuk menjalankan jasa penitipan atau melaksanakan
jasa Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar
Modal.
BEI atau Bursa Efek : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
Indonesia atau Bursa Efek sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak
lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam
hal ini adalah Bursa Efek Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam Pasal
1 angka 4 UUPM yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.
BKPM : Berarti singkatan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi
Penanaman Modal.
BNRI : Berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.
Bunga Obligasi : Berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
CIF : Berarti singkatan dari Cost, Insurance and Freight.
Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan
Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi
berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Dampak Negatif yang : Berarti perubahan material yang merugikan atau perkembangan atau
Material peristiwa yang melibatkan peluang terjadinya perubahan material yang
merugikan terhadap keadaan keuangan, operasional dan hukum Perseroan
dan Perusahaan Anak secara konsolidasian yang dapat mempengaruhi
kemampuan Perseroan untuk memenuhi dan melaksanakan kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
iv
Page 7
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung
secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan satu tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan satu bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di
KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus,
Prospektus Ringkas, dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini berikut segala perubahan-
perubahannya.
DPS : Berarti Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh BAE Perseroan.
Efek : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau
dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek,
yang dapat dialihkan dan/ atau diperdagangkan di Pasar Modal.
Emisi : Berarti Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi oleh Perseroan untuk
ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Hari Bursa : Berarti hari‐hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
perdagangan Efek menurut peraturan perundang‐undangan Republik
Indonesia dan ketentuan Bursa Efek tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius
tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang
karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang
ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Hari Kerja biasa.
IAPI : Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.
ISO : Berarti singkatan dari International Organization for Standardization.
Jumlah Terutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-
perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak
terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang
terutang dari waktu ke waktu.
Kemenkum : Berarti singkatan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu
dikenal dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
v
Page 8
Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum dan
Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan
konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan
hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
RUPO atau KTUR kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Konsultan Hukum : Berarti Santoso, Martinus & Muliawan Advocates, yang melakukan
pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan
keterangan lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berkedudukan di Jakarta
Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM yang dalam
Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan
hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang
Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang
meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
L/C : Berarti singkatan dari Letter of Credit.
Manajer Penjatahan : Berarti PT Henan Putihrai Sekuritas yang bertanggung jawab atas
penjatahan Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang
ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing baik yang bertempat
tinggal/ berkedudukan di Indonesia maupun bertempat
tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
Menkum : Berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu bernama Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman Republik
Indonesia atau Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik
Indonesia atau nama lainnya).
Obligasi : Berarti Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025,
yaitu surat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Penawaran Umum, yang merupakan penerbitan tahap
pertama dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, yang akan
diterbitkan dan ditawarkan dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap, yang terbagi dalam 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:
vi
Page 9
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
c. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka
waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan : Berarti Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific yang akan ditawarkan
kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan dengan target
dana yang akan dihimpun sebesar Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun
Rupiah).
Otoritas Jasa Keuangan atau : Berarti Lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas,
OJK dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”) sebagaimana diubah dengan UU P2SK.
Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan
dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari
Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan Pasal 55 UU OJK.
Pemegang Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam (a) Rekening Efek pada
KSEI; atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI,
yang meliputi Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI,
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
bidang pasar modal.
Pemeringkat : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Pemerintah : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi yang dilakukan secara
Berkelanjutan bertahap oleh Perseroan dengan target dana yang dihimpun sebesar
Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) berdasarkan tata cara yang
diatur dalam POJK No. 36/2014 dan Undang-Undang Pasar Modal.
Pengakuan Utang : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 235 tanggal
23 Desember 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
vii
Page 10
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Penjamin Emisi Obligasi : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan
pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT BCA
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers
Sekuritas Indonesia, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
Obligasi Umum, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Henan Putihrai
Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
Peraturan No. IX.A.1 : Berarti Peraturan No. IX.A.1 tentang Ketentuan Umum Pengajuan
Pernyataan Pendaftaran, sebagaimana telah dicabut sebagian oleh
Peraturan OJK No. 58/POJK.04/2017 tentang Penyampaian Pernyataan
Pendaftaran atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik.
Peraturan No. IX.A.2 : Berarti Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum, sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan
OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik.
Peraturan No. IX.A.7 : Berarti Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum.
Peraturan No. VIII.G.12 : Berarti Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus.
Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 28 tanggal 2 Oktober 2025,
Pembayaran yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
Perjanjian Pendaftaran Efek : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Perjanjian
Bersifat Utang di KSEI Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-099/OBL/KSEI/0825 tanggal
2 Oktober 2025, dibuat dibawah tangan bermeterai cukup dan salinannya
cukup diperlihatkan kepada Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Chandra
Obligasi Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 26 tanggal 2 Oktober 2025 sebagaimana
diubah dengan Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025
No. 147 tanggal 29 Oktober 2025, Addendum II dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific
Tahap I Tahun 2025 No. 20 tanggal 2 Desember 2025 dan Addendum III dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V
Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 233 tanggal 23 Desember 2025,
viii
Page 11
seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Chandra
Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal 2 Oktober 2025 sebagaimana
diubah dengan Adenddum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I
Tahun 2025 No. 148 tanggal 29 Oktober 2025, Adenddum II dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri
Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 19 tanggal 2 Desember 2025 dan
Adenddum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 234 tanggal
23 Desember 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahun 2025 No. 25 tanggal 2 Oktober
2025 sebagaimana diubah dengan Addendum I dan Pernyataan Kembali
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Chandra Asri Pacific Tahun 2025 No. 18 tanggal 2 Desember 2025 dan
Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahun 2025
No. 232 tanggal 23 Desember 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 18
UUPM, dengan memperhatikan Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk
POJK No. 7/2017 dan Peraturan No. IX.A.1, serta dengan memperhatikan
POJK No. 36/2014, berikut dokumen-dokumen yang diajukan oleh
Perseroan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK sebelum
melakukan Penawaran Umum kepada Masyarakat termasuk perubahan-
perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-pembetulan untuk
memenuhi persyaratan OJK.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
Menjadi Efektif dengan ketentuan angka 4 Peraturan No. IX.A.2, yaitu Pernyataan
Pendaftaran dapat menjadi efektif pada Hari Kerja ke-20 (kedua puluh)
sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada
tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.
Perseroan : Berarti pihak yang melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan, yang dalam
hal ini adalah PT Chandra Asri Pacific Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat.
Persetujuan Prinsip : Berarti Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Obligasi Berkelanjutan V
Pencatatan Efek Bersifat Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. S-13475/BEI.PP1/11-2025
Utang tanggal 28 November 2025 yang dikeluarkan oleh PT Bursa Efek Indonesia.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek,
Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
dalam UUPM.
POJK No. 7/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
ix
Page 12
POJK No. 9/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Utang.
POJK No. 19/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 30/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Hasil Penawaran Umum.
POJK No. 31/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan
OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik.
POJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 36/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
POJK No. 49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal.
Pokok Obligasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu, yang pada Tanggal
Emisi sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah)
terbagi dalam 3 (tiga) seri, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
c. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka
waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali Obligasi sebagai
x
Page 13
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Prospektus : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi
lain sehubungan dengan Obligasi dengan tujuan agar pihak lain membeli
Obligasi sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 26 UUPM juncto
POJK No. 9/2017 serta dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2 dan
POJK No. 36/2014.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran
kecuali informasi mengenai jumlah Penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku
bunga Obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
Penawaran Umum Berkelanjutan yang belum dapat ditentukan, dengan
memperhatikan POJK No. 23/2017.
Prospektus Ringkas : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal sesuai dengan POJK No. 9/2017.
PSAK : Berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani oleh Pemegang Obligasi.
Rp atau Rupiah : Berarti Rupiah Indonesia yang merupakan mata uang yang sah dari negara
Republik Indonesia.
RUPO : Berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
RUPS : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu rapat umum para pemegang
saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan-
ketentuan anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPM serta peraturan-
peraturan pelaksanaannya.
RUPSLB : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Satuan Pemindahbukuan : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, sebagaimana ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Sistem Penyelenggaraan : Berarti sistem atau sarana elektronik yang digunakan untuk mendukung
RUPO Secara Elektronik atau penyediaan informasi, pelaksanaan dan pelaporan RUPO yang
e-RUPO diselenggarakan secara elektronik
SBR : Berarti singkatan dari Styrene Butadiene Rubber atau juga dikenal dengan
Synthetic Butadiene Rubber, elastomer vulcanizable yang dibuat dengan
copolymerization produk butadiene dan styrene. Umumnya digunakan
dalam produksi ban mobil, alas kaki dan barang-barang consumer lainnya.
Sertifikat Jumbo Obligasi : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, yang
terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B, dan Obligasi Seri C.
TAM : Berarti singkatan dari Turn Around Maintenance.
Tahun Buku : Berarti periode pelaporan keuangan atau periode tahun akuntansi.
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan V Obligasi Berkelanjutan Chandra Asri Pacific Tahap I
xi
Page 14
Tahun 2025 kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang
dilakukan secara elektronik paling lambat dua Hari Kerja terhitung setelah
Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi yaitu tanggal 13 Januari
2026.
Tanggal Emisi : Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi
yaitu tanggal 13 Januari 2026.
Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan
Obligasi wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan yaitu
tanggal 13 Januari 2029 untuk Obligasi Seri A, tanggal 13 Januari 2031 untuk
Obligasi Seri B, dan 13 Januari 2033 untuk Obligasi Seri C.
Tanggal Pembayaran Bunga : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Obligasi dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yaitu tanggal 9 Januari
2026.
THB atau Baht atau Baht : Berarti Baht Thailand, yang merupakan mata uang resmi Negara Kerajaan
Thailand Thailand.
USD atau US$ : Berarti Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang resmi Negara
Amerika Serikat.
UU : Berarti Undang-Undang.
UU Cipta Kerja : Berarti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang.
UUPM atau Undang-Undang : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar
Pasar Modal Modal yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64
Tahun 1995 tanggal 10 November 1995, Tambahan No. 3608, sebagaimana
telah diubah dengan UUP2SK.
UUP2SK : Berarti Undang-undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan.
UUPT : Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 tahun
2007, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.
Wali Amanat : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana
dimaksud dalam UUPM, yang dalam hal ini adalah PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat.
xii
Page 15
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
AAA : Aster Asia Alpha Pte. Ltd.
ACE : Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd.
ACS : Aster Chemicals and Energy Shanghai Pte. Ltd.
APS : Aster Polymer Solutions Pte. Ltd.
Barito Pacific : PT Barito Pacific Tbk
BCPL : Blackcastle Pte. Ltd.
BHSM : Blue Horizon Ship Management Pte. Ltd.
CA : PT Chandra Asri
CAA : PT Chandra Asri Alkali
CABI : Chandra Asri Bio Investment Pte. Ltd.
CAC : Chandra Asri Capital Pte. Ltd.
CASS : PT Chandra Asri Sentral Solusi
CAP-2 : PT Chandra Asri Perkasa
CAPGC : CAPGC Pte. Ltd.
CATCO : Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd. (dahulu Altus Capital Pte. Ltd.)
CCC : PT Chandra Cold Chain
CCP : PT Chandra Cilegon Port
CDI : PT Chandra Daya Investasi Tbk
CDW : PT Chandra Domestic Warehouse (dalam proses likuidasi)
CII : Chandra Industrial Infra Pte. Ltd.
CIP : PT Chandra Investa Prima
CDW2 : PT Chandra Daya Warehouse
CWC : PT Chandra Warehouse Cilegon
CMI : Chandra Maritime International Pte. Ltd.
CPN : PT Chandra Pelabuhan Nusantara
CSI : PT Chandra Shipping International
xiii
Page 16
CSP : PT Chandra Samudera Port
CTK : PT Chandra Tirta Karian
CTN : PT Chandra Trading Nusantara
GI : PT Griya Idola
KCE : PT Krakatau Chandra Energi
KPE : PT Krakatau Posco Energi
KSE : PT Krakatau Sarana Energi
KTI : PT Krakatau Tirta Industri
Lummus : ABB Lummus Crest Inc (serta segala perubahan nama yang ada setelahnya)
Marigold : Marigold Resources Pte. Ltd.
Michelin : Compagnie Financière Michelin (dahulu Compagnie Financière du Groupe
Michelin ‘Senard et Cie’ yang kemudian diubah menjadi Compagnie Financière
Michelin SCmA dan Compagnie Financière Michelin SA)
MIM : PT Marina Indah Maritim
NPS : PT Nusantara Polymer Solutions
PBI : PT Petrokimia Butadiene Indonesia
PLN : PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
RPU : PT Redeco Petrolin Utama
SBL : SCG Barito Logistic
SCG Grup : Siam Cement Group Public Company Limited
SCG Chemicals : SCG Chemicals Public Company Limited
SMI : PT Styrindo Mono Indonesia
SRI : PT Synthetic Rubber Indonesia
TPI : PT Tri Polyta Indonesia Tbk
Union Carbide : Union Carbide Corporation
xiv
Page 17
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dan harus dibaca bersama-sama dengan
keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum
di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang
paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari
laporan keuangan konsolidasian Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (kecuali
dinyatakan lain) dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia.
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama TPI, berdomisili di Jakarta Barat, berdasarkan Akta Pendirian No. 40 tanggal 2
November 1984 dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dengan status sebagai Perusahaan
Penanaman Modal Dalam Negeri berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal
Dalam Negeri sebagaimana telah dicabut dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal. Akta Pendirian TPI telah diperbaiki oleh Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para Pesero Pendiri
Perusahaan Serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 dibuat di hadapan John Leonard
Waworuntu, Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menkum sesuai dengan Surat Keputusan
No. C2.1786.HT.01.01-Th’.88 tanggal 29 Februari 1988, dicatat dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta Barat pada tanggal 30 Juni 1988 di bawah No. 639/1988 dan No. 640/1988 (“Akta Pendirian”).
Perseroan adalah perusahaan penerima penggabungan dalam proses penggabungan antara TPI dengan CA
berdasarkan Akta Penggabungan No. 15 tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan DR. Amrul Partomuan
Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, dimana penggabungan tersebut menjadi efektif pada tanggal 1 Januari
2011. Pada tanggal 15 November 2019, Pemegang Saham Perseroan melalui RUPSLB dan pemegang saham PBI
melalui Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 004/LGL PBI/SH RES/XI/2019,
telah menyetujui rencana penggabungan antara Perseroan dengan PBI dimana Perseroan menjadi perusahaan
penerima penggabungan (“Penggabungan PBI”). Sehubungan dengan Penggabungan PBI, Perseroan dan PBI
juga telah menandatangani akta penggabungan sebagaimana ternyata dalam Akta Penggabungan No. 76 tanggal
15 November 2019, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-0010288 tanggal 22 November 2019 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkum dibawah No. AHU-0025871.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 22 November
2019. Penggabungan tersebut telah berlaku secara efektif pada tanggal 1 Januari 2020.
Selanjutnya, pada tanggal 7 Desember 2020, Pemegang Saham Perseroan melalui RUPSLB dan pemegang saham
SMI melalui Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 004/LGL SMI/SH
RES/XII/2020, telah menyetujui rencana penggabungan antara Perseroan dengan SMI dimana Perseroan
menjadi perusahaan penerima penggabungan (“Penggabungan SMI”). Sehubungan dengan Penggabungan SMI,
Perseroan dan SMI juga telah menandatangani akta penggabungan sebagaimana ternyata dalam Akta
Penggabungan No. 48 tanggal 7 Desember 2020, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-0012537 tanggal 11 Desember 2020
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0082566.AH.01.02.TAHUN
2020 tanggal 11 Desember 2020. Penggabungan tersebut telah berlaku secara efektif pada tanggal 1 Januari
2021.
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah dalam bidang industri pengolahan,
perdagangan besar serta aktivitas konsultasi manajemen. Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini Perseroan
memiliki (i) 4 (empat) Perusahaan Anak melalui kepemilikan langsung, yakni CATCO, CAP-2, CPN dan CDI; (ii) 25
(dua puluh lima) Perusahaan Anak melalui kepemilikan tidak langsung, yakni CAA, CASS, CCP, CSP, CSI, KCE, KSE,
MIM, RPU, CCC, CDW, CTN, CTK, CIP, CDW2, CWC, ACE, AAA, CAPGC, CAC, CABI, CII, CMI, APS dan ACS; dan (iii)
8 (delapan) perusahaan asosiasi, yakni BHSM, SBL, BCPL, SRI, KTI, KPE, KM, dan KPDP.
Perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan adalah sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 49 tanggal 8 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
xv
Page 18
yang telah diberitahukan kepada Kemenkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0202081 tanggal 14 Mei 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0092676.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 14 Mei 2024 (“Akta No. 49/2024”).
Berdasarkan Akta No. 49/2024, para pemegang saham Perseroan menyetujui untuk (i) mengubah ketentuan
Pasal 3 ayat (2) huruf b anggaran dasar Perseroan; dan (ii) menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam
anggaran dasar Perseroan.
2. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN
Komposisi modal saham Perseroan dan susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar
Perseroan dan DPS per tanggal 30 November 2025 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro
Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 245.295.713.280 12.264.785.664.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Barito Pacific(1) 29.957.670.400 1.497.883.520.000 34,63
SCG Chemicals 26.446.618.924 1.322.330.946.200 30,57
Prajogo Pangestu(2) 4.354.382.164 217.719.108.200 5,03
Marigold 3.387.243.720 169.362.186.000 3,92
PT TOP Investment Indonesia 12.976.731.760 648.836.588.000 15,00
Erwin Ciputra 140.258.272 7.012.913.600 0,16
Raymond Budhin 3.000.000 150.000.000 0,00(3)
Lim Chong Thian 1.182.568 59.128.400 0,00(3)
Fransiskus Ruly Aryawan 400.212 20.010.600 0,00(3)
Baritono Prajogo Pangestu 324.100 16.205.000 0,00(3)
Andre Khor Kah Hin 432.000 21.600.000 0,00(3)
Edi Riva’i 110.200 5.510.000 0,00(3)
Masyarakat 9.235.551.772 461.777.588.600 10,68
Saham Treasury 7.639.000 381.950.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
86.511.545.092 4.325.577.254.600 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 158.784.168.188 7.939.208.409.400
Keterangan:
(1) Barito Pacific menjaminkan sejumlah saham kepada beberapa Bank. Informasi terkait penjaminan tersebut lebih lanjut
tertera dalam Bab VIII dari Prospektus ini.
(2) Sebagian saham Prajogo Pangestu di Perseroan sedang dijaminkan kepada Bank. Informasi terkait penjaminan tersebut
lebih lanjut tertera dalam Bab VIII dari Prospektus ini.
(3) menjadi nol karena pembulatan.
3. IKHTISAR KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan
laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan. Investor juga harus
membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
dan 2024 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan keuangan konsolidasian untuk periode 30 Juni 2025 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dengan opini tanpa modifikasian
dengan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan
dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
xvi
Page 19
No.00780/2.1460/AU.1/04/0556-1/1/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Alvin
Ismanto, CPA (No. AP. 0556). Laporan keuangan konsolidasian untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024 tidak
diaudit.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024*) 2023*)
Jumlah aset 10.684.994 5.663.616 5.618.585
Jumlah liabilitas 5.919.937 2.726.157 2.620.552
Jumlah ekuitas 4.765.057 2.937.459 2.998.033
*) disajikan kembali
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan USD)
Untuk periode enam bulan Untuk tahun yang berakhir
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan yang berakhir pada tanggal pada tanggal 31 Desember
Komprehensif Konsolidasian 30 Juni
2025 2024**) 2024*) 2023*)
Pendapatan 2.913.391 866.492 1.785.364 2.159.932
Beban pokok pendapatan (2.974.513) (853.646) (1.737.045) (2.078.102)
(Rugi) laba kotor (61.122) 12.846 48.319 81.830
Beban operasional (164.327) (87.535) (168.554) (166.044)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 1.626.226 (46.227) (56.510) (30.627)
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif 1.617.290 (48.553) (62.317) (33.123)
periode/tahun berjalan
Laba (rugi) per saham dasar (dalam USD 0,0178 (0,0007) (0,0010) (0,0005)
penuh)
*) disajikan kembali
**) tidak diaudit/direviu
Rasio Keuangan Konsolidasian
Untuk periode enam bulan Untuk tahun yang
yang berakhir pada tanggal berakhir pada tanggal
Keterangan
30 Juni 31 Desember
2025 2024**) 2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (%) 236,2%1) -19,3%2) -17,3% -9,4%
Beban Pokok Pendapatan (%) 248,4%1) -16,9%2) -16,4% -13,3%
(Rugi) Laba Kotor (%) -575,8%1) -72,9%2) -41,0% 847,0%
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (%) 2.754,9%1) -22.175,1%2) -69,5% 69,6%
Laba (Rugi) Bersih Periode/Tahun Berjalan (%) 3.617,9%1) -14.193,6%2) -84,5% 79,5%
Jumlah Aset (%) 104,6% 4,3% 0,8% 14,0%
Jumlah Liabilitas (%) 155,4% 6,9% 4,0% 23,6%
Jumlah Ekuitas (%) 63,7% 2,3% -2,0% 6,7%
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan Bersih (%) -2,1% 1,5% 2,7% 3,8%
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan Terhadap 55,8% -5,3% -3,2% -1,4%
Pendapatan Bersih (%)
Jumlah Hari Tertagihnya Piutang Usaha (hari) 32,8 28,7 18,3 10,8
Jumlah Hari Pembayaran Utang Usaha (hari) 33,7 97,5 61,0 47,8
Jumlah Hari Dalam Persediaan (hari) 51,5 76,0 40,2 31,1
Rasio Keuangan (x)
Rasio Lancar 3,3 4,1 3,0 3,5
xvii
Page 20
Untuk periode enam bulan Untuk tahun yang
yang berakhir pada tanggal berakhir pada tanggal
Keterangan
30 Juni 31 Desember
2025 2024**) 2024 2023
Imbal Hasil Aset (ROA)3) 0,2 -0,0 -0,0 -0,0
Imbal Hasil Ekuitas (ROE)3) 0,3 -0,0 -0,0 -0,0
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas 1,2 0,8 0,9 0,9
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset 0,6 0,4 0,5 0,5
Interest Coverage Ratio (ICR) 13,9 -0,8 -0,6 -0,4
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 5,3 0,1 0,2 0,5
Debt to EBITDA Ratio 2,4 69,8 23,3 15,3
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam
Perjanjian Utang
Jumlah Pinjaman Terhadap Ekuitas (Debt to 85,5% 65,2% 69,4% 58,7%
Equity Ratio) (<100%)4)
Jumlah Pinjaman Terhadap Kapitalisasi (<50%) 46,0% 39,0% 41,0% 37,0%
Interest Bearing Debt minus the Non-Recourse 62,0% 59,0% 55,0% 52,0%
Based Debt to Equity Ratio (<125%)
Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio 23,0% N/A5) N/A5) N/A5)
ACE (<250%)
**) tidak diaudit/direviu
1) Rasio pertumbuhan pada 30 Juni 2025, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 30 Juni 2025 dikurangi angka pada periode
sebelumnya, 30 Juni 2024, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 30 Juni 2024.
2) Rasio pertumbuhan pada 30 Juni 2024, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 30 Juni 2024 dikurangi angka pada
periode sebelumnya, 30 Juni 2023, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 30 Juni 2023.
3) Perhitungan rasio ROA dan ROE untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 dihitung dengan menggunakan
laba (rugi) periode berjalan 6 bulan dari masing-masing periode. Perhitungan rasio ROA dan ROE untuk tahun 2024 dan 2023 dihitung
menggunakan rugi tahun berjalan 12 bulan dari masing-masing tahun.
4)
Perhitungan Debt to Equity Ratio ini merupakan perhitungan komponen liabilitas berbunga (interest-bearing debt) dibandingkan dengan
total ekuitas Perseroan.
5) Belum didirikan
Tingkat Persyaratan Rasio dalam Perjanjian Utang Beserta Pemenuhannya
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Berdasarkan Facility Agreement tanggal 25 Mei 2018 sebagaimana terakhir
DBS Bank Ltd.
diubah dengan Fourth Supplemental Agreement tanggal 28 Juni 2024
(Uncommitted)
(Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus to Equity tidak melebihi 1:1 0,86x
Berdasarkan Trade Facility Agreement tanggal 19 November 2010
DBS Bank Ltd.
sebagaimana terakhir diubah dengan Ninth Supplemental Agreement
(Committed)
tanggal 28 Juni 2024 (Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus to Equity tidak melebihi 1:1 0,86x
Berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan Nomor
WCO.KP/235/TLN/2021 No. 114 tanggal 11 Juni 2021 yang dibuat di hadapan
PT Bank Mandiri Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(Persero) Tbk. sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum II Perjanjian Pemberian
Fasilitas Term Loan Nomor WCO.KP/235/TLN/2021 tangggal 28 Juli 2025
(Affirmative Covenant)
Rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity lebih kecil atau
Affirmative Covenant 86%
sama dengan 150% (seratus lima puluh persen)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember 2004 yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti Tuan Sutjipto, S.H.,
PT Bank Central Asia Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir dengan Akta Perubahan
Tbk. Keduapuluh Dua atas Perjanjian Kredit No. 123 tanggal 23 Agustus 2024 yang
dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan
diperpanjang berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu
xviii
Page 21
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit tanggal 24 Juli 2025
(Affirmative Covenant)
Interest Bearing Debt minus the Non-Recourse based Debts to Equity Ratio 62%
Affirmative Covenant
maksimal 1 (satu)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No.IBGERI/ZX/DK/ACE tanggal 1 April 2025
DBS Bank Ltd. (ACE)
(Negative Covenant)
Negative Covenant Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio ACE tidak melebihi 250% 23%
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 5 Oktober 2021 yang
PT Bank Negara
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi
Indonesia Tbk.
Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 1,00 (satu) kali.
Debt to Equity Ratio dalam perjanjian ini adalah perbandingan antara
Interest Bearing Debt terhadap Total Ekuitas pada laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit. Komponen Interest-Bearing Debt yang dimaksud
Affirmative Covenant 0,86x
adalah jumlah agregat dari seluruh hutang Perseroan dan Entitas Anak, tapi
tidak termasuk (a) hutang antar perusahaan dalam satu grup, (b) pinjaman
unsubordinated dari pemegang saham kepada Perseroan, dan (c) account
payable/trade financing.
Bank OCBC NISP Tbk. Berdasarkan Perjanjian Pinjaman No. 43 tanggal 7 Juli 2022 (Undertaking)
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity maksimum 1,5x (satu koma 0,86x
Undertaking
lima kali)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 3 Januari 2022 yang dibuat
PT Bank Rakyat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Indonesia Tbk. Selatan sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum Ketiga Perjanjian
Kredit No. 002A/2025 tanggal 6 Januari 2025 (Affirmative Covenant)
Rasio Total Utang Konsolidasian yang Dikenakan Bunga dikurangi bagian 62%
Utang Berbasis Non-Recourse dari anak perusahaan Perseroan (yang
Affirmative Covenant
dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan) dibandingkan dengan
Ekuitas maksimal sebesar 100% (seratus persen)
Berdasarkan USD 70,000,000 Facility Agreement tanggal 27 Mei 2021
Kasikornbank Public
sebagaimana diubah terakhir dengan First Amendment Letter tanggal 27
Company Ltd.
Oktober 2023 (Financial Covenant)
Debt to Equity Ratio tidak melebihi 1:1. 0,86x
Debt to Equity Ratio dalam perjanjian adalah perbandingan antara jumlah
Financial Covenant
agregat saldo Interest-Bearing Debt pada laporan keuangan tahunan yang
telah diaudit terhadap jumlah agregat ekuitas Perseroan.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 15 Mei 2020 sebagaimana
diubah terakhir dengan Perubahan Kelima Perjanjian Pemberian Fasilitas
PT Bank Permata Tbk.
Perbankan No. 2756/KK/AMD/IX/2024/CG8 tanggal 16 Oktober 2024
(Kewajiban-Kewajiban Perseroan)
Kewajiban-Kewajiban Total Hutang Konsolidasi yang Dikenakan Bunga terhadap Ekuitas tidak lebih 86%
Perseroan dari 100% (seratus persen)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021 yang dibuat di
PT Bank KEB Hana
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Indonesia
Selatan (Negative Covenant)
Negative Covenant Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio tidak melebihi 1,25x 0,86x
Bangkok Bank Public Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 23 Mei 2025 (Negative Covenant)
Co. Ltd.
Negative Covenant Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 62%
United Overseas Bank Berdasarkan Up to USD 70,000,000 Facility Agreement tanggal 29 Juli 2022
Limited (Financial Covenant)
Financial Covenant Rasio Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 0,86x
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 42 tanggal 25 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Titik Widowati, S.H., M.Kn., sebagai pengganti dari Veronica
PT Bank UOB Indonesia Nataadmadja., S.H., M.Corp Admin, M.Com (Business Law), Notaris di Jakarta
sebagaimana diubah dengan Perubahan I atas Perjanjian Kredit No.
930/07/2023 tanggal 21 Juli 2023 (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Rasio Interest-Bearing Debt to Equity maksimal 150% 86%
xix
Page 22
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Pinjaman Sindikasi Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei 2024 (Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 62%
Pinjaman Sindikasi Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 4 April 2025 (Negative Covenant)
(ACE)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity ACE tidak melebihi 2,50:1 23%
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 2 tanggal 4 Juni 2020
Obligasi Berkelanjutan dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
III Chandra Asri Selatan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Akta Addendum
Petrochemical Tahap I IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Tahun 2020 Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 156 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 10 tanggal 26
Obligasi Berkelanjutan Maret 2021 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
III Chandra Asri Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Petrochemical Tahap III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Tahun 2021 Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 158 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Nomor 2 tanggal 8 Oktober
Obligasi Berkelanjutan 2021 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
III Chandra Asri Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Petrochemical Tahap Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
IV Tahun 2021 Tahap IV Tahun 2021 Nomor 168 tanggal 26 November 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative
Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 3 tanggal 11
Obligasi Berkelanjutan Februari 2022 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
III Chandra Asri Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Petrochemical Tahap V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Tahun 2022 Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 160 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap 1 Tahun 2022 Nomor 149 tanggal 27 Mei
Obligasi Berkelanjutan
2022 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Akta Addendum III
IV Chandra Asri
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap I
Petrochemical Tahap I tahun 2022 Nomor 162 tanggal 26 November 2025
Tahun 2022
yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
xx
Page 23
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Nomor 4 tanggal 9 Februari
Obligasi Berkelanjutan 2023 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
IV Chandra Asri Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Petrochemical Tahap II Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Tahun 2023 Tahap II Tahun 2023 Nomor 164 tanggal 26 November 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative
Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 1 tanggal 1
September 2023 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
Obligasi Berkelanjutan
Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
IV Chandra Asri
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap III
Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 166 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
IV Chandra Asri Pacific Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024 Nomor 8 tanggal 7 Februari 2024
Tahap IV yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang
tidak terpenuhi.
Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025
tidak akan mengganggu pemenuhan persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang sudah ada.
4. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025
Jumlah Pokok Obligasi : Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal sebesar
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Target dana Penawaran : Sebesar Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah)
Umum Berkelanjutan
yang akan dihimpun
Jangka Waktu, Tingkat : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
Bunga dan Jatuh Tempo Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat
xxi
Page 24
bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu trilun Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu
7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah)
Pembayaran Kupon : Triwulanan
Bunga
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada
sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Penyisihan Dana : Perseroan tidak melakukan pencadangan (sinking fund) untuk pelunasan
Pelunasan Obligasi Obligasi atau pembayaran bunga dengan pertimbangan untuk
(Sinking Fund) mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi.
Pembelian Kembali : Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
Obligasi (Buy Back) tanggal penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali
untuk sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal pelunasan pokok
Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan obligasi atau
untuk disimpan dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian
perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Keterangan selengkapnya
mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini.
5. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan
seluruhnya untuk keperluan modal kerja termasuk diantaranya pembelian bahan baku produksi untuk kegiatan
usaha yang pelaksanaannya akan digunakan oleh Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini
dapat dilihat pada Bab II Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum di Prospektus ini.
xxii
Page 25
6. FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan
Perusahaan Anak yang telah disusun sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko
terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang dimulai dari risiko utama.
Risiko Utama
Siklus industri petrokimia dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
Risiko Usaha
1. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
2. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak material
dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.
3. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar Perseroan di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil operasi
Perseroan di masa depan.
4. Kegiatan operasional Perseroan bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan, yang
dapat menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
5. Kegiatan operasional Perseroan mengharuskan Perseroan untuk menjadwalkan penghentian rutin untuk
perawatan, yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan Perseroan untuk membuat dan
menjual produk, sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
6. Hasil kegiatan operasional Perseroan dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan perkiraan
industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
7. Perseroan tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana perluasan
pipa secara keseluruhan. Ketidaksanggupan Perseroan untuk mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk
beroperasi di lahan ini dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.
8. Tingkat utang dan kebutuhan lainnya yang memerlukan sumber daya kas Perseroan dapat berdampak
material dan merugikan dan dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk menjalankan strategi
bisnis.
9. Tindakan Pemegang Saham Utama Perseroan dan/atau perusahaan asosiasinya dapat bertentangan dengan
kepentingan Perseroan.
10. Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene dan
polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
11. Kegiatan operasional Perseroan memuat risiko yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi Perseroan atau
dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
12. Kepatuhan atas ketentuan di bidang Lingkungan Hidup, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat
mensyaratkan Perseroan untuk mengeluarkan biaya atau membatasi kegiatan usaha Perseroan yang dapat
memberikan dampak negatif dan material pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, keuntungan atau arus
kas.
13. Perseroan bergantung pada penyedia pihak ketiga untuk beragam aspek dalam kegiatan usaha Perseroan
dan pihak penyedia tersebut dapat gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, yang mungkin berdampak
material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
14. Apabila Perseroan tidak dapat memperoleh, memperbaharui atau mempertahankan izin-izin, persetujuan,
dan lisensi teknologi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan kegiatan usaha Perseroan, maka hal ini
dapat berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
15. Kemampuan Perseroan untuk bersaing secara efektif bergantung pada kemampuan Perseroan untuk
menarik dan mempertahankan karyawan kunci yang memiliki pengetahuan dalam industri terkait.
16. Hilangnya salah satu pelanggan besar Perseroan dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional
Perseroan.
xxiii
Page 26
17. Pabrik produksi Perseroan terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional Perseroan
yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak material
yang merugikan terhadap operasional Perseroan.
18. Kegagalan atau terganggunya sistem informasi teknologi dan/atau ERP Perseroan dapat berdampak
merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
19. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian pengadaan dapat mengakibatkan
harga penjualan yang lebih rendah dan dapat berdampak pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil
operasi dan prospek Perseroan.
20. Risiko investasi dan/atau aksi korporasi.
Risiko Umum
1. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan material
terhadap kegiatan usaha Perseroan.
2. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap Perseroan.
3. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial dan dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
4. Kebanyakan dari karyawan Perseroan adalah anggota serikat pekerja dan Perseroan bisa terkena dampak
masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum, yang pada akhirnya dapat
memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
5. Aktivitas ketenagakerjaan dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, pelanggan Perseroan,
dan perusahaan di Indonesia secara umum yang pada akhirnya dapat memberikan dampak negatif terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
6. Wabah penyakit menular, atau ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan lainnya yang serius yang
terjadi di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap
kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
7. Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis dan dapat berdampak pada
meningkatnya biaya Perseroan.
8. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan hasil
operasional Perseroan.
9. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau perusahaan di Indonesia bisa berdampak material
dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
10. Otoritas regional dapat mengenakan tambahan dan/atau pembatasan lokal yang saling bertentangan, pajak
dan pungutan.
11. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha.
RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam perjanjian terkait Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
7. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak sebagai berikut:
xxiv
Page 27
Total
Total Aset Pendapatan
Perusahaan Perusahaan
N Nama
Status Tahun Anak terhadap Anak terhadap
o Perusahaan Domisili Kegiatan Usaha Pendirian Kepemilikan
Operasional Penyertaan Total Aset Total
. Anak
Konsolidasian Pendapatan
Konsolidasian
Perusahaan Anak Dengan Kepemilikan Langsung
1. CATCO Singapura Perdagangan Beroperasi 2009 100,00% 2009 1,53% 22,88%
2. CAP-2 Jakarta Industri kimia Belum 2017 99,99% 2017 3,64% 0,00%
Barat dasar organik Beroperasi
yang bersumber Secara
dari minyak bumi, Komersial
gas alam dan
batu bara
3. CDI Jakarta Konsultasi Beroperasi 2023 60% 2023 5,54% 0,00%
Barat manajemen dan
perusahaan
holding
4. CPN Jakarta Pengangkutan, Beroperasi 2024 99.99% 2024 0,76% 0,08%
Barat pergudangan,
dan perdagangan
Perusahaan Anak Dengan Kepemilikan Tidak Langsung
5. CAA Jakarta Industri kimia Belum 2023 99,99% 2023 3,16% 0,00%
(melalui Barat dasar beroperasi
CAP-2) anorganik khlor
dan alkali
6. CASS Jakarta Konsultasi Belum 2024 99,99% 2024 0,00% 0,00%
(melalui Barat manajemen beroperasi
CAP-2)
7. CCP Jakarta Pergudangan dan Belum 2023 100,00% 2023 0,30% 0,00%
(melalui Barat penyimpanan, beroperasi
CSP dan serta layanan
CDI) kepelabuhanan
8. CSP Jakarta Konsultasi Beroperasi 2023 99,99% 2023 0,00% 0,00%
(melalui Barat manajemen
CDI)
9. CSI Jakarta Angkutan laut Beroperasi 2024 99,99% 2024 0,43% 0,10%
(melalui Barat
CDI)
10. KCE Cilegon Industri listrik Beroperasi 1998 70% 2023 2,43% 1,50%
(melalui
CDI)
11. KSE Cilegon Penjualan bahan Beroperasi 1999 99,99% 2023 0,01% 0,17%
(melalui bakar minyak
KCE)
12. MIM Jakarta Angkutan laut Beroperasi 2018 99,99% 2024 0,69% 0,03%
(melalui Utara
CDI)
13. RPU Jakarta Jasa pergudangan Beroperasi 1983 50,75% 2007 0,11% 0,07%
(melalui Selatant dan penyimpanan
CDI)
14. CCC Jakarta Pengangkutan Beroperasi 2024 80,00% 2024 0,01% 0,00%
(melalui Barat dan pergudangan
CDI)
15. CDW Jakarta Pergudangan dan Belum 2024 99,99% 2024 0,00% 0,00%
(melalui Barat penyimpanan beroperasi
CDI)
16. CTN Jakarta Perdagangan Beroperasi 2025 99,99% 2025 0,00% 0,00%
(melalui Barat besar
CAP-2)
17. CTK Jakarta Perusahaan Belum 2024 65,00% 2024 0,01% 0,00%
(melalui Barat holding, beroperasi
CDI) konsultasi
manajemen dan
jasa pengelolaan
air
18. CIP Jakarta Perusahaan Beroperasi 2017 99,99% 2025 0,05% 0,00%
(melalui Barat holding
CDI)
19. CDW2 Jakarta Pergudangan dan Belum 2025 99,99% 2025 0,00% 0,00%
(melalui Barat penyimpanan beroperasi
CIP)
20. CWC Jakarta Pergudangan dan Beroperasi 2025 99,99% 2025 0,00% 0,00%
(melalui Barat penyimpanan
CDW2)
xxv
Page 28
Total
Total Aset Pendapatan
Perusahaan Perusahaan
N Nama
Status Tahun Anak terhadap Anak terhadap
o Perusahaan Domisili Kegiatan Usaha Pendirian Kepemilikan
Operasional Penyertaan Total Aset Total
. Anak
Konsolidasian Pendapatan
Konsolidasian
21. ACE Singapura Kilang dan Beroperasi 2023 100,00% 2025 42,78% 57,60%
(melalui petrokimia
CAPGC)
22. AAA Singapura Perusahaan Belum 2025 100,00% 2025 0,00% 0,00%
(melalui holding beroperasi
CAPGC)
23. CAPGC Singapura Perusahaan Beroperasi 2024 80,00% 2024 3,23% 0,00%
(melalui holding
CAC)
24. CAC Singapura Perusahaan Beroperasi 2023 100,00% 2023 0,00% 0,00%
(melalui holding
CATCO)
25. CABI Singapura Perusahaan Beroperasi 2024 100,00% 2024 0,10% 0,00%
(melalui holding
CATCO)
26. CIIPL Singapura Perusahaan Belum 2024 100,00% 2024 0,00% 0,00%
(melalui holding beroperasi
CDI)
27. CMIPL Singapura Angkutan laut Beroperasi 2025 100,00% 2025 0,38% 0,02%
(melalui
CSI)
28. APS Singapura Manufaktur Beroperasi 1980 100,00% 2025 0,00% 0,00%
(melalui
AAA)*
29. ACS (melalui Shanghai Perdagangan Beroperasi 2024 100,00% 2024 0,00% 0,00%
CAPGC)
*laporan keuangan dari APS belum dikonsolidasi dengan laporan keuangan Perseroan dikarenakan proses akuisisi baru berlaku efektif pada
tanggal 1 Agustus 2025.
8. STRATEGI USAHA PERSEROAN
Berikut strategi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya:
1. Menjaga ketahanan keuangan melalui likuiditas yang kuat dan sumber pembiayaan yang beragam;
2. Memperluas proposisi nilai Perseroan untuk meningkatkan profitabilitas dan memperkuat posisi grup
Perseroan sebagai yang terdepan di pasar Indonesia;
3. Mewujudkan Keunggulan Operasional terbaik di kelasnya dengan memastikan produksi yang aman dan
andal melalui Manajemen Aset, Total Productive Maintenance (TPM), dan Manajemen Keselamatan Proses;
4. Mengembangkan manajemen rantai pasokan yang andal untuk meningkatkan daya saing biaya;
5. Mengembangkan portofolio bisnis perusahaan di Indonesia dan regional melalui ekspansi organik & M&A
yang terprogram;
6. Mengembangkan dan mengelola sumber daya manusia agar selaras dengan tujuan masa depan Perseroan;
7. Mempercepat pertumbuhan bisnis melalui transformasi digital terpadu yang mengoptimalkan efisiensi
operasional, memperkuat keamanan siber, dan mendukung integrasi anak perusahaan;
8. Memperkuat inisiatif Keberlanjutan dan ESG dalam kerangka kerja yang terintegrasi;
9. Menjaga ketahanan grup Perseroan dalam menghadapi lingkungan bisnis yang dinamis.
9. PROSPEK USAHA
Proyeksi Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) dalam laporannya “World
Economic Outlook” edisi Oktober 2025 memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan melambat
dari 3,3% pada 2024 menjadi 3,2% pada 2025 dan 3,1% pada 2026. Perlambatan ini juga sejalan dengan
pandangan Pemerintah Indonesia yang menggarisbawahi faktor-faktor seperti tingginya suku bunga global,
ketidakpastian geopolitik, serta peningkatan kebijakan restriksi perdagangan dan investasi internasional.
Dinamika global ini sangat mempengaruhi industri petrokimia, di mana harga komoditas sangat ditentukan oleh
kondisi penawaran dan permintaan pasar global/regional. Berdasarkan data S&P Global pada World
Petrochemical Conference, pasar regional saat ini mengalami oversupply produk petrokimia. Kondisi ini menekan
xxvi
Page 29
harga dan margin komoditas, yang tercermin dari tertekannya margin Asia HDPE Naphtha Cracker yang
diproyeksikan berlanjut hingga 2030, dan pada akhirnya menekan profitabilitas penjualan produk petrokimia.
Meskipun margin komoditas global/regional tertekan, permintaan domestik Indonesia menunjukkan potensi
pasar yang besar. Data Inaplas yang bersumber dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa Indonesia
berada dalam kondisi net importir produk petrokimia dari tahun 2020 hingga 2024, artinya permintaan dalam
negeri jauh melebihi kapasitas produksi lokal.
Di tengah situasi yang masih dinamis tersebut, grup Perseroan berpandangan bahwa untuk industri kimia yang
masih menjadi bisnis inti Perseroan tetap memiliki prospek yang bagus. Terutama untuk permintaan di dalam
negeri yang sangat besar, dimana berdasarkan data dari Nexant periode tahun 2022 dari seluruh permintaan di
dalam negeri untuk Olefins saat ini sebesar 50% dipasok oleh Perseroan dan 50% pasokan masih dilakukan
impor, untuk Polyethylene sebesar 40% dipasok oleh Perseroan sedangkan 60% pasokan masih dilakukan impor,
untuk Polypropylene sebesar 32% dipasok oleh Perseroan sedangkan 68% pasokan masih dilakukan impor
sedangkan untuk Styrene Monomer 100% dipasok oleh Perseroan.
Langkah strategis lain yang memperkuat posisi Perseroan adalah melalui akuisisi ACE di Singapura, yang
menyediakan fasilitas kilang dan petrokimia terintegrasi. Kehadiran ACE memberikan akses langsung ke pasokan
feedstock dan memperluas jejak regional Perseroan, sekaligus meningkatkan ketahanan rantai pasok dan
fleksibilitas operasional di tengah fluktuasi harga energi global. Selain itu, integrasi antara industri kilang minyak
dan petrokimia untuk mendiversifikasi risiko dan menyeimbangkan volatilitas margin, dimana sewaktu siklus
industri kilang minyak sedang positif dapat mengisi dampak siklus industri petrokimia yang sedang negatif,
demikian pula sebaliknya.
Meskipun prospek domestik kuat, Perseroan masih berhati-hati dalam pengembangan bisnis yang sangat sensitif
terhadap margin global. Oleh karena itu, Perseroan belum melaksanakan pembangunan pabrik petrokimia oleh
CAP-2 karena harga Olefins sangat sensitif terhadap permintaan/penawaran, dan harga bahan baku (naphtha)
bergantung pada harga minyak mentah, di tengah kondisi oversupply regional.
Sebagai langkah strategis untuk memanfaatkan peluang dan mengurangi ketergantungan impor bahan kimia,
Perseroan tetap berkomitmen pada pengembangan dengan pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene
Dichloride ("Pabrik CA-EDC") yang telah memasuki fase konstruksi di tahun 2025 ini. Dimana per September
2025 Perseroan telah mengumumkan capaian tahapan pembangunan sebesar 33% atas Pabrik CA-EDC tersebut
meliputi perataan lahan, pemadatan tanah serta persiapan konstruksi fasilitas jetty dengan target penyelesaian
pembangunan tersebut pada tahun 2027.
Keterangan lebih lanjut mengenai prospek usaha yang Perseroan dapat dilihat pada Bab 8.20 Prospek Usaha di
Prospektus ini.
10. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
Pada tanggal 1 April 2025, Perseroan melalui anak usahanya yaitu CAPGC mengakuisisi ACE. Hal ini merupakan
sebuah langkah besar dalam memperluas jejak strategis grup Perseroan di industri energi, kimia, dan
infrastruktur regional. Akuisisi ini juga menandai pencapaian penting Perseroan dalam memperkuat ketahanan
energi Indonesia serta mendukung pertumbuhan industri kimia nasional.
Dengan memperluas jejak strategis melalui ACE, Perseroan memastikan ketersediaan sumber daya vital bagi
negara serta berkontribusi pada stabilitas ekonomi jangka panjang dan daya saing global Indonesia. Sebagai
mitra pertumbuhan, Perseroan berharap dapat bekerja sama erat dengan para mitra Perseroan untuk
mendorong inovasi, keunggulan operasional, dan pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang.
Selain itu, optimalisasi perdagangan antara Indonesia dan Singapura akan menjadi aspek kunci dalam sinergi ini.
Kolaborasi dalam rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku seperti Naphtha hingga penjualan silang
produk kilang (Py-Gas & MTBE) serta produk petrokimia (Ethylene, Propylene, dan Raff-1), akan semakin
meningkatkan efisiensi dan keandalan pasokan, sehingga memberikan manfaat bagi kedua pasar.
xxvii
Page 30
Akuisisi ini diperkirakan akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia, dengan keuntungan yang
dihasilkan dari ACE akan direpatriasi dan diinvestasikan kembali untuk mendukung pengembangan Perseroan
serta memperkuat neraca pembayaran Indonesia. Selain itu, ekspansi ini akan menciptakan 200 peluang kerja
baru di Indonesia melalui pendirian perusahaan yang akan mengelola operasi backend ACE.
11. OBLIGASI YANG TELAH DITERBITKAN PERSEROAN
Sampai dengan tanggal prospektus ini diterbitkan, obligasi yang belum dilunasi oleh Perseroan adalah sebagai
berikut:
Tingkat
Jangka Jumlah Obligasi
Jumlah Bunga per
No Nama Obligasi Seri Waktu Jatuh Tempo Terhutang
(Rp) Tahun
(tahun) (Rp)
(%)
Obligasi
Berkelanjutan III
Chandra Asri
1 C 113.500.000.000 7 9,20 26 Agustus 2027 113.500.000.000
Petrochemical
Tahap I Tahun
2020
Obligasi
Berkelanjutan III
Chandra Asri B 587.950.000.000 5 8,50 15 April 2026 587.950.000.000
2
Petrochemical C 362.050.000.000 7 9,00 15 April 2028 362.050.000.000
Tahap III Tahun
2021
Obligasi
Berkelanjutan III
A 266.950.000.000 5 7,20 29 Oktober 2026 266.950.000.000
Chandra Asri
3 B 581.500.000.000 7 8,20 29 Oktober 2028 581.500.000.000
Petrochemical
C 151.550.000.000 10 9,00 29 Oktober 2031 151.550.000.000
Tahap IV Tahun
2021
Obligasi
Berkelanjutan III
A 860.000.000.000 5 7,20 8 Maret 2027 860.000.000.000
Chandra Asri
4 B 300.000.000.000 7 8,10 8 Maret 2029 300.000.000.000
Petrochemical
C 240.000.000.000 10 8,80 8 Maret 2032 240.000.000.000
Tahap V Tahun
2022
Obligasi
Berkelanjutan
A 1.426.450.000.000 5 8,00 9 Agustus 2027 1.426.450.000.000
IV Chandra Asri
5 B 347.000.000.000 7 8,60 9 Agustus 2029 347.000.000.000
Petrochemical
C 226.550.000.000 10 9,30 9 Agustus 2032 226.550.000.000
Tahap I Tahun
2022
Obligasi
Berkelanjutan
IV Chandra Asri A 1.022.650.000.000 5 8,40 28 Februari 2028 1.022.650.000.000
6
Petrochemical B 227.350.000.000 7 8,90 28 Februari 2030 227.350.000.000
Tahap II Tahun
2023
Obligasi
Berkelanjutan
A 361.480.000.000 3 7,00 27 September 2026 361.480.000.000
IV Chandra Asri
7 B 534.760.000.000 5 7,50 27 September 2028 534.760.000.000
Petrochemical
C 103.760.000.000 7 8,00 27 September 2030 103.760.000.000
Tahap III Tahun
2023
Obligasi
Berkelanjutan A 542.375.000.000 3 7,95 1 Maret 2027 542.375.000.000
8 IV Chandra Asri B 416.800.000.000 5 8,25 1 Maret 2029 416.800.000.000
Pacific Tahap IV C 540.825.000.000 7 8,75 1 Maret 2031 540.825.000.000
Tahun 2024
Jumlah 9.213.500.000.000 9.213.500.000.000
Total Obligasi yang masih terutang sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebesar
Rp9.213.500.000.000,- (sembilan triliun dua ratus tiga belas miliar lima ratus juta Rupiah).
xxviii
Page 31
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR
RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C, diterbitkan tanpa warkat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan
Pemegang Obligasi, di mana Perseroan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memiliki seri Obligasi yang
dikehendaki yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara
penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara
penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol) per tahun, berjangka waktu 7
(tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri C.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 13 April 2026, sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi yaitu pada
tanggal 13 Januari 2029 untuk Obligasi Seri A, tanggal 13 Januari 2031 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal
13 Januari 2033 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
jatuh tempo.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
Dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan
atas surat utang jangka panjang (Obligasi) dari Pefindo:
idAA-
(Double A Minus)
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk (“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Petrokimia
Kantor Pusat:
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63
Jakarta 11410
Telepon: (021) 530 7950
Faksimile: (021) 530 8930
E-mail: corporatesecretary@capcx.com
Situs Web: http://www.chandra-asri.com
1
Page 32
Pabrik Perseroan:
Jl. Raya Anyer Km. 123 Desa Mangunreja
Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Pulo Ampel
Kecamatan Ciwandan Kabupaten Serang, 42456, Banten
Kota Cilegon, 42447, Banten
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA YANG
DAPAT MEMPENGARUHI PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA MATERIAL DAN MENIMBULKAN KERUGIAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
1.1 Pemenuhan Peraturan Penawaran Umum Berkelanjutan
Perseroan dapat melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dengan memenuhi ketentuan sebagaimana
diatur dalam POJK No. 36/2014 sebagai berikut:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
2. telah menjadi Emiten atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun.
3. tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Surat Pernyataan yang dibuat oleh
Perseroan No. 098/LCM-DOC/CAP/X/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.
4. Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang yang
memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
1.2 Keterangan Mengenai Obligasi Yang Diterbitkan
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025.
Jangka Waktu dan Jatuh Tempo
Obligasi ini berjangka waktu 3 (tiga) tahun setelah Tanggal Emisi untuk Seri A, 5 (lima) tahun setelah Tanggal
Emisi untuk Seri B, dan 7 (tujuh) tahun setelah Tanggal Emisi untuk Seri C. Jatuh tempo masing-masing seri
adalah pada tanggal 13 Januari 2029, 13 Januari 2031 dan 13 Januari 2033.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah). Satuan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya dengan bunga tetap untuk masing-masing seri sebagai berikut:
2
Page 33
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara
penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara
penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka
waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan
dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri C.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 13 April 2026, sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi yaitu pada
tanggal 13 Januari 2029 untuk Obligasi Seri A, tanggal 13 Januari 2031 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal
13 Januari 2033 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
jatuh tempo.
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Tanggal Pembayaran
Ke Seri A Seri B Seri C
1 13 April 2026 13 April 2026 13 April 2026
2 13 Juli 2026 13 Juli 2026 13 Juli 2026
3 13 Oktober 2026 13 Oktober 2026 13 Oktober 2026
4 13 Januari 2027 13 Januari 2027 13 Januari 2027
5 13 April 2027 13 April 2027 13 April 2027
6 13 Juli 2027 13 Juli 2027 13 Juli 2027
7 13 Oktober 2027 13 Oktober 2027 13 Oktober 2027
8 13 Januari 2028 13 Januari 2028 13 Januari 2028
9 13 April 2028 13 April 2028 13 April 2028
10 13 Juli 2028 13 Juli 2028 13 Juli 2028
11 13 Oktober 2028 13 Oktober 2028 13 Oktober 2028
12 13 Januari 2029 13 Januari 2029 13 Januari 2029
13 13 April 2029 13 April 2029
14 13 Juli 2029 13 Juli 2029
15 13 Oktober 2029 13 Oktober 2029
16 13 Januari 2030 13 Januari 2030
17 13 April 2030 13 April 2030
18 13 Juli 2030 13 Juli 2030
19 13 Oktober 2030 13 Oktober 2030
20 13 Januari 2031 13 Januari 2031
21 13 April 2031
22 13 Juli 2031
23 13 Oktober 2031
24 13 Januari 2032
25 13 April 2032
26 13 Juli 2032
27 13 Oktober 2032
28 13 Januari 2033
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara
Elektronik, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan akan dibayarkan setiap triwulanan.
3
Page 34
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
Harga Penawaran
100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan Pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah)
atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat – syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) atau kelipatannya.
Penyisihan Dana (Sinking Fund)
Perseroan tidak melakukan pencadangan (sinking fund) untuk pelunasan Obligasi atau pembayaran bunga
dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Perpajakan
Diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini mengenai Perpajakan.
Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Wali Amanat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN, Lantai 8
Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
Jakarta Pusat 12980 - Indonesia
Telp. : (021) 50931835
Situs Web : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
4
Page 35
Prosedur Pemesanan
Prosedur Pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo
No. RC-1214/PEF-DIR/IX/2025 tanggal 30 September 2025, Pefindo menetapkan pemeringkatan atas Obligasi
Perseroan sebagai berikut:
idAA-
(Double A Minus)
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 30 September 2025 sampai dengan 1 September 2026.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan poin 1.3 angka 3 huruf b di bawah ini,
maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% per tahun di atas bunga Obligasi atas kelalaian tersebut.
Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda
yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang
Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atas penyertaan modal pemerintah, dapat
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
5
Page 36
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
1.3 Ikhtisar Persyaratan Pokok dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah
sebagai berikut:
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Melakukan penggabungan, peleburan atau pengambilalihan yang menyebabkan bubarnya Perseroan
atau memiliki akibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan, kecuali (i)
penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan internal yang dilakukan antar perusahaan dalam
rangka restrukturisasi perusahaan dan (ii) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya
perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan
penerus (surviving company), maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada
perusahaan penerus (surviving company);
b. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor Perseroan, kecuali pengurangan
modal ditempatkan yang disetor sebagai tindak lanjut dari pembelian kembali saham oleh Perseroan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Menjaminkan atau membebani aset Perseroan, sehubungan dengan perolehan pinjaman sesuai
ketentuan poin 1 huruf h, kecuali perolehan pinjaman yang mendasari pemberian jaminan tersebut
tidak mengakibatkan pelanggaran batasan rasio keuangan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
d. Memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali:
i) pinjaman atau jaminan perusahaan yang telah efektif berlaku sebelum ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan;
ii) pinjaman atau jaminan perusahaan kepada karyawan, koperasi karyawan dan atau yayasan
untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi
sesuai dengan program pemerintah dengan ketentuan jumlah pinjaman atau jaminan
perusahaan tersebut tidak melebihi jumlah yang setara dengan US$10.000.000 (sepuluh juta
Dolar Amerika Serikat);
iii) pinjaman kepada atau pemberian jaminan perusahaan untuk kepentingan, Entitas Anak;
iv) pinjaman antar Entitas Anak;
v) Uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan
sehubungan dengan Kegiatan Usaha Sehari-Hari dengan ketentuan yang wajar (arm’s length);
atau
vi) Pinjaman yang diberikan kepada Entitas Anak (selain dari Perusahaan Yang Dikecualikan),
dimana pinjaman tersebut: (i) akan digunakan untuk belanja modal Grup dan (ii) sesuai dengan
anggaran Perseroan yang terakhir. Grup berarti: Perseroan dan Entitas Anak, akan tetapi tidak
termasuk setiap Perusahaan Yang Dikecualikan.
Perusahaan Yang Dikecualikan berarti setiap anak perusahaan Perseroan yang memenuhi
seluruh kriteria berikut ini:
1) merupakan suatu Perseroan terbatas;
2) yang kegiatan usaha dan persyaratan modalnya berasal dari salah satu hal berikut: (i)
kontribusi ekuitas dalam bentuk tunai dari Perseroan yang telah dibiayai secara kontribusi
6
Page 37
ekuitas tunai oleh para pemegang saham Perseroan atau (ii) utang pembiayaan yang
ditimbulkan oleh Perusahaan Yang Dikecualikan tersebut yang tidak dijamin atau
dibebankan dengan aset dari setiap anggota dari Grup; dan
3) yang kewajibannya tidak dijamin oleh setiap anggota dari Grup.
e. Melakukan pengalihan atas aktiva Perseroan, kecuali:
i) Pengalihan yang dilakukan dalam kegiatan usaha perdagangan sehari-hari;
ii) Pengalihan aktiva untuk ditukarkan dengan aktiva lainnya yang sama atau lebih baik dari segi
tipe, nilai dan kualitas dan untuk tujuan yang sama;
iii) Pengalihan aktiva yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan usaha dengan syarat penjualan
aktiva non produktif tersebut tidak mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan atau
jalannya kegiatan usaha Perseroan;
iv) Pengalihan aktiva yang dilakukan antar anggota Grup (baik dalam satu transaksi atau lebih)
yang tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material dan dilakukan dengan syarat yang
wajar (arm’s length);
v) Pengalihan aktiva dimana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali dalam kegiatan
usaha Perseroan, dan/atau Entitas Anak atau dipakai untuk melunasi utang Perseroan
dan/atau Entitas Anak, sepanjang utang tersebut bukan utang subordinasi dan pelunasan
utang tersebut tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material, yang harus dilakukan
dalam waktu 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender terhitung sejak pengalihan
tersebut;
vi) Pengalihan aktiva tetap Perseroan dalam jumlah keseluruhan tidak melebihi jumlah yang
setara dengan US$10.000.000 (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat) dalam satu tahun buku
dan jika dihitung secara keseluruhan dengan pengalihan aktiva tetap lainnya tidak melebihi
jumlah yang setara dengan US$50.000.000 (lima puluh juta Dollar Amerika Serikat), dengan
ketentuan tidak memiliki akibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan;
f. Mengadakan perubahan bidang usaha selain petrokimia dan kegiatan penunjang petrokimia,
sebagaimana yang telah disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan, kecuali perubahan bidang usaha
sebagaimana yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)
oleh Perseroan selama Bunga Obligasi belum dibayar dan Pokok Obligasi belum dilunasi oleh Perseroan.
h. Memperoleh pinjaman baru, kecuali: (i) pinjaman dimana dana yang berasal dari pinjaman tersebut
digunakan untuk kegiatan usaha sehari-hari, atau (ii) pinjaman yang diberikan antar perusahaan, atau
(iii) pinjaman yang berasal dari Entitas Anak atau (iv) perolehan pinjaman atau penerbitan obligasi atau
efek lainnya yang tidak melanggar rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin (1) di atas akan diberikan oleh Wali
Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh)
Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam
waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali
Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3. Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk:
a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
b. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good
funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening
KSEI sesuai ketentuan KSEI;
7
Page 38
c. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan ketentuan poin 3 huruf b di atas,
maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas bunga Obligasi atas
kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut
dibayar sepenuhnya.
d. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
e. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai Perseroan terbatas dan badan hukum,
semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dan
semua izin material untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang dimiliki oleh
Perseroan, dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan
perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya.
f. Memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan memelihara
buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan
keuangan Perseroan dan hasil operasinya dan yang diterapkan secara konsisten.
g. Segera memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan
yang memiliki Dampak Negatif yang Material dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya penetapan
Pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan pemeringkatan
ulang apabila terdapat kejadian penting atau Dampak Negatif yang Material.
h. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat adanya perkara pidana, perdata, administrasi,
dan perburuhan yang melibatkan Perseroan yang menimbulkan Dampak Negatif yang Material dan
menyerahkan akta-akta keputusan RUPS Perseroan yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar,
perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan penggantian auditor,
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung. Untuk
menghindari keragu-raguan, kewajiban di atas berlaku dalam hal informasi atas hal-hal di atas tidak
tersedia di situs web Perseroan atau Bursa Efek;
i. Menyerahkan kepada Wali Amanat, sepanjang informasi tersebut di bawah tidak tersedia di situs web
Perseroan atau Bursa Efek:
i) salinan dari laporan yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan
permohonan Wali Amanat secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali
Amanat dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas (bila
ada) selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut
diterima oleh Perseroan;
ii) laporan keuangan tahunan, triwulanan, dan tengah tahunan Perseroan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
j. Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan yang material pada
perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa dilakukan
oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis.
k. Memberi izin kepada Wali Amanat untuk pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan, melakukan
kunjungan langsung ke Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin, dan dalam hal Wali
Amanat berpendapat terdapat suatu kejadian yang dapat menimbulkan Dampak Negatif yang Material,
memeriksa catatan keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan termasuk peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis
terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan
dilakukan.
l. Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktik keuangan dan bisnis yang baik.
m. Memenuhi kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi Perseroan akhir tahun
buku yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK, yaitu memelihara perbandingan
antara total Utang Konsolidasian yang Dikenakan Bunga dikurangi bagian Utang Berbasis Non-Recourse
dari Entitas Anak dan dibandingkan dengan Ekuitas tidak lebih dari 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding
satu).
8
Page 39
n. Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang ada yang
dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk
kepadanya.
o. Menyerahkan kepada Wali Amanat suatu surat pernyataan yang menyatakan kesiapan Perseroan untuk
melaksanakan kewajiban pelunasan Pokok Obligasi selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi.
p. Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan pasar modal dan
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek.
q. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 dan/atau peraturan lainnya
yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan.
r. Dalam hal terjadi penurunan terhadap hasil pemeringkatan Obligasi menjadi dibawah idA (single A)
sebagaimana dinyatakan secara tertulis oleh Pemeringkat, maka Perseroan wajib mencadangkan dana
sebesar satu kali nilai pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan ketentuan POJK No.
20/2020.
Kelalaian Perseroan
Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
atau
b. Apabila Perseroan dan/atau Entitas Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang
Perseroan, untuk sejumlah nilai melebihi US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) dari total
kewajiban Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi terakhir oleh salah satu kreditornya (cross
default) yang berupa pinjaman atau kredit, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan sesuai dengan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh kreditor yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
(akselerasi pembayaran kembali); atau
c. Sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan atau persetujuan lainnya dari Pemerintah yang dimiliki Perseroan
dibatalkan, atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat hak, izin, dan atau persetujuan yang
disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang menimbulkan Dampak Negatif yang Material; atau
d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan menimbulkan
Dampak Negatif yang Material; atau
e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga menimbulkan
Dampak Negatif yang Material; atau
f. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan (moratorium); atau
g. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
huruf a di atas); atau
h. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan
keterangan yang diberikan oleh Perseroan.
Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Huruf a dan b di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama 20
(dua puluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi
kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali
Amanat; atau
b. Huruf c, d, e, dan f di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu
yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 60 (enam puluh) Hari
Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
9
Page 40
tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
c. Huruf g dan h di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana
tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 45 (empat puluh lima) Hari Kalender setelah
diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi
dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional dengan biaya ditanggung oleh Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan
penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya
untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.
Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi
sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan
sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada
Perseroan.
Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang
bersangkutan.
Apabila Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka Wali Amanat
berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan
yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk maksud-maksud sebagai berikut:
a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, tingkat suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
periode pembayaran Bunga Obligasi atau penyisihan dana pelunasan dan/atau ketentuan lain dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
dengan kelalaian;
c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK No. 20/2020; dan
10
Page 41
e) mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara RepubIik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut
hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b) Perseroan;
c) Wali Amanat; atau
d) OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a), poin b), dan poin d) di atas wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon
dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat
permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui
paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai
kuorum.
d) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama
21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
e) Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara
lain:
1) tanggal, tempat dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
f) Dalam hal e-RUPO, pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan (apabila ada) dan pemanggilan ulang
(apabila ada), serta pemanggilan kedua atau ketiga dan pengumuman ringkasan risalah e-RUPO juga
wajib dilakukan melalui:
a. situs web penyedia sistem e-RUPO;
b. situs web KSEI; dan/atau
c. situs web Perseroan;
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
bahasa Inggris.
11
Page 42
6. Tata cara RUPO
a) RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan
acara RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO.
b) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin
oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut dan
Perseroan harus mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris yang harus
membuat berita acara RUPO.
c) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO
dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
d) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki KTUR dan
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI. Ketentuan ini juga berlaku untuk penyelenggaraan
RUPO kedua dan RUPO ketiga.
e) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
f) Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggaI pelaksanaan RUPO.
g) Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
h) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
i) Pemegang Obligasi dengan hak suara sah yang telah hadir dalam RUPO namun tidak menggunakan hak
suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan atau mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi yang mengeluarkan suara selain suara abstain.
j) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
k) RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Emiten dan
Wali Amanat
l) Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada
Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam ketentuan poin 6 huruf i) di atas, kuorum dan pengambilan
keputusan:
a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
12
Page 43
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua.
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
13
Page 44
(6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat.
(7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Obligasi atau diwakili yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum
kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
(8) pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas mengenai pengumuman, pemanggilan, dan
waktu penyelenggaraan RUPO sehubungan dengan RUPO kedua dan RUPO ketiga.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil
dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-
perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan
Obligasi.
11. Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan :
1) Wali Amanat berkewajiban untuk menyampaikan ringkasan risalah RUPO kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh
Perseroan.
2) Dalam hal e-RUPO, Perseroan berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPO kepada
masyarakat melalui (i) situs web penyedia sistem e-RUPO, (ii) situs web KSEI, dan/atau (iii) situs web
Perseroan dan (iv) situs web Bursa Efek dalam 1 (satu) Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan
ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan addendum atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani addendum Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan
RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk
melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
peraturan di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
15. Selain penyelenggaraan RUPO sebagaimanadiatur dalam angka 10.1 sampai dengan 10.14 di ketentuan ini,
Perseroan dapat melaksanakan RUPO Secara Elektronik dengan menggunakan e-RUPO yang disediakan oleh
Penyedia e-RUPO dan/atau sistem yang disediakan Emiten, dengan mengacu pada tata cara dan prosedur
penyelenggaraan RUPO Secara Elektronik pada serta memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.
14
Page 45
16. Tata cara pelaksanaan RUPO Secara Elektronik:
a. Dalam pelaksanaan RUPO Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Wali Amanat, RUPO Secara
Elektronik wajib dihadiri secara fisik oleh:
i. Wali Amanat; dan
ii. Notaris,
di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati.
b. Dalam hal Perseroan atau pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, RUPO Secara
Elektronik wajib dihadiri secara fisik paling sedikit oleh:
i. Perseroan; dan
ii. Notaris
di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati.
c. Tempat pelaksanaan RUPO Secara Elektronik merupakan tempat dilaksanakannya RUPO secara fisik
sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dan huruf (b) di atas.
d. Pemegang Obligasi atau Penerima Kuasa dari Pemegang Obligasi dapat hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui situs web e-RUPO yang disediakan oleh penyedia e-RUPO atau Perseroan.
e. Kehadiran Pemegang Obligasi secara elektronik melalui e-RUPO disediakan oleh penyedia sistem e-
RUPO atau sistem yang disediakan oleh Perseroan dapat menggantikan kehadiran Pemegang Obligasi
secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran.
f. RUPO Secara Elektronik dilaksanakan secara berurutan dengan efisien, yang harus memuat kegiatan
paling sedikit:
i. pembukaan;
ii. penetapan kuorum kehadiran;
iii. pembahasan setiap mata acara yang telah diagendakan;
iv. penetapan keputusan setiap mata acara berdasarkan kuorum pengambilan keputusan; dan
v. penutupan.
g. Dalam pelaksanaan RUPO Secara Elektronik, tata tertib RUPO Secara Elektronik harus tersedia bagi
Pemegang Obligasi yang hadir.
h. Pokok tata tertib RUPO Secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf (g) harus dibacakan
sebelum RUPO Secara Elektronik dimulai.
i. Pada saat pembukaan RUPO Secara Elektronik, pimpinan RUPO Secara Elektronik wajib memberikan
penjelasan kepada Pemegang Obligasi paling sedikit memuat:
i. kondisi umum Emiten secara singkat;
ii. mata acara rapat; dan
iii. mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara rapat.
j. Dalam kondisi tertentu, Wali Amanat atau Emiten dapat tidak melaksanakan RUPO secara fisik
sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b) di atas atau melakukan pembatasan kehadiran
Pemegang Obligasi secara fisik baik sebagian maupun seluruhnya dalam pelaksanaan RUPO Secara
Elektronik.
k. Kondisi tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf j di atas ditetapkan oleh Pemerintah atau
dengan persetujuan oleh OJK.
l. Dalam hal Wali Amanat atau Perseroan tidak menyelenggarakan RUPO fisik sebagaimana dimaksud
pada huruf (j), tempat penyelenggaraan RUPO Secara Elektronik merupakan tempat kedudukan
penyedia e-RUPO atau tempat kedudukan Perseroan dalam hal Perseroan atau Wali Amanat
melaksanakan RUPO Secara Elektronik dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Perseroan.
m. Pemberian suara dalam e-RUPO dapat dilakukan setelah pemanggilan RUPO Secara Elektronik sampai
dengan pemungutan suara untuk pengambilan keputusan pada masing-masing mata acara dalam
RUPO Secara Elektronik berakhir.
n. Penyedia sistem wajib merahasiakan suara yang telah diberikan sebagaimana dimaksud pada huruf
(m) sampai pada saat penghitungan suara dilakukan.
o. Pemegang Obligasi yang telah memberikan suara secara elektronik sebelum RUPO Secara Elektronik
dilaksanakan dianggap sah menghadiri RUPO Secara Elektronik.
p. Pemegang Obligasi yang telah memberikan suaranya secara elektronik sebagaimana dimaksud pada
huruf (o) dapat mengubah atau mencabut pilihan suaranya sampai dengan pemungutan suara untuk
pengambilan keputusan pada masing-masing mata acara RUPO Secara Elektronik berakhir.
15
Page 46
q. Jika suara yang diberikan sebelum pelaksanaan RUPO Secara Elektronik tidak diubah atau dicabut,
suara tersebut bersifat mengikat pada saat pimpinan RUPO Secara Elektronik menutup pemungutan
suara untuk pengambilan keputusan pada masing-masing mata acara RUPO Secara Elektronik.
r. Pemegang Obligasi dengan hak suara sah yang telah hadir secara elektronik namun tidak
menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri e-RUPO dan memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
Pembelian Kembali
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan Pasal 17 POJK 20/2020
sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar;
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pihak yang tidak ter-Afiliasi;
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
8. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran
untuk pembelian kembali dimulai;
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir (7) dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir (8), paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir (8) dengan ketentuan:
a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali; dan wajib
dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (ke-dua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan
Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
dilakukannya pembelian kembali Obligasi mengacu kepada Peraturan OJK Nomor: 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, informasi
yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
16
Page 47
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
14. pembelian kembali obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
dari satu obligasi yang diterbitkan Perseroan, maka;
15. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka;
16. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
17. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang
dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
18. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada huruf a butir 7 dan 8 di
atas wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
dimulai, paling sedikit melalui:
a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
b. situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
17
Page 48
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
UMUM
Dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan
seluruhnya untuk keperluan modal kerja termasuk diantaranya pembelian bahan baku produksi untuk kegiatan
usaha yang pelaksanaannya akan digunakan oleh Perseroan.
Dalam hal Perseroan akan melakukan transaksi yang menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini
dan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi atau benturan kepentingan, maka Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.
Dalam hal nilai atas rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi ini termasuk dalam kategori transaksi
material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
Apabila terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan
akan menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi pada instrumen Deposito berjangka di
Bank rekanan Perseroan. Penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus
dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan
finansial yang wajar bagi Perseroan dan sesuai dengan ketentuan POJK No. 30/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada
OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh) Juni dan 31 (tiga puluh satu)
Desember sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi direalisasikan serta laporan
tersebut disampaikan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan,
dimana untuk pertama kali laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat pada tanggal laporan
terdekat sebagaimana dimaksud di atas setelah Tanggal Distribusi sesuai dengan POJK No. 30/2015. Dalam hal
Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat
menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan. Perseroan
wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS
tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I‐E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep‐00015/BEI/01‐2021 tanggal 29 Januari 2021 (“Peraturan I‐E”), Perseroan wajib
menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum setiap 6 (enam) bulan
sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan
penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus atau perubahan penggunaan
dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing‐masing
tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No.
30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2024 yang dilakukan Perseroan, setelah
dikurangi dengan seluruh biaya terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan
penggunaan dana penawaran umum tersebut berdasarkan surat No. 093/LGC-DOC/CAP/V/2024 tertanggal
2 Mei 2024.
Selain itu, sehubungan dengan dana hasil Penawaran Umum Terbatas III Tahun 2021 (“PUT III”) yang dilakukan
Perseroan, masih terdapat sisa dana sebesar Rp15.493.108.400.000,- (lima belas triliun empat ratus sembilan
puluh tiga miliar seratus delapan juta empat ratus ribu Rupiah). Per 30 Juni 2025, realisasi penggunaan dana
18
Page 49
hasil PUT III adalan sebesar Rp0,- (nol Rupiah) atau 0% (nol persen) sebagaimana telah disampaikan oleh
Perseroan berdasarkan surat No: 064/LCM-DOC/CAP/VII/2025 tanggal 9 Juli 2025.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
1,9245% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek sekitar 0,4913%, yang terdiri dari:
- Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,3439%;
- Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,0737%; dan
- Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,0737%.
2. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 1,2678%, yang terdiri dari:
- Biaya jasa Kantor Akuntan Publik sekitar 1,1593%;
- Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,1018%; dan
- Biaya jasa Notaris sekitar 0,0067%.
3. Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,0087% dan Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,0600%.
4. Biaya lain-lain( biaya pernyataan pendaftaran OJK, biaya pendaftaran Obligasi di KSEI, biaya pencatatan
Obligasi di BEI, biaya percetakan, biayaaudit penjatahan dan biaya lain-lain) sekitar 0,0967%.
19
Page 50
III. PERNYATAAN UTANG
Posisi liabilitas pada tanggal 30 Juni 2025 yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2025 serta 31 Desember 2024 dan 2023, telah disusun
oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI
dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal
yang berlaku sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam
Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00780/2.1460/AU.1/04/0556-1/1/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Alvin
Ismanto, CPA (No. AP. 0556).
Seluruh pengungkapan dalam bab pernyataan utang ini telah sesuai dengan Peraturan di Pasar Modal No.
VIII.G.7. tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan memiliki jumlah liabilitas konsolidasian sebesar USD5.919.937 ribu dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 355.000
Utang usaha
Pihak berelasi 3.786
Pihak ketiga 593.827
Utang lain-lain
Pihak berelasi 27.810
Pihak ketiga 353.436
Utang pajak 32.372
Biaya yang masih harus dibayar 47.922
Uang muka pelanggan 10.040
Biaya pemasok diterima dimuka - jangka pendek 50.527
Pendapatan diterima dimuka 6.356
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 38.953
Utang bank 96.341
Utang obligasi 58.254
Liabilitas keuangan derivatif 6.013
Provisi atas pajak karbon 30.372
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.711.009
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 282.897
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
satu tahun:
Liabilitas sewa 364.521
Utang bank 2.601.475
Utang obligasi 528.811
Liabilitas keuangan derivatif 26.692
Biaya pemasok diterima dimuka - jangka panjang 238.526
Liabilitas imbalan kerja 43.386
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap dan provisi lainnya 122.620
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.208.928
JUMLAH LIABILITAS 5.919.937
20
Page 51
3.1 Rincian Masing-Masing Liabilitas
b. Utang Bank Jangka Pendek
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan utang bank jangka pendek sebesar USD355.000 ribu, dengan
rincian sebagai berikut :
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek
Perseroan
DBS Bank Ltd. 100.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50.000
PT Bank HSBC Indonesia 50.000
PT Bank Central Asia Tbk 20.000
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 20.000
PT Bank CIMB Niaga Tbk 15.000
ACE
DBS Bank Ltd. 100.000
Jumlah utang bank jangka pendek 355.000
Perseroan
DBS Bank Ltd.
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 25 Mei 2018 sebagaimana yang terakhir kalinya diubah terhadap
perjanjian kredit tanggal 28 Juni 2024, Perseroan dan CATCO memperoleh penawaran fasilitas kredit modal kerja
sebesar USD125.000 ribu dari DBS Bank Ltd. dengan tingkat suku bunga tahunan sebesar Secured Overnight
Financing Rate (“SOFR”) + persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini akan diperpanjang
otomatis. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman ini berjumlah USD100.000 ribu.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus
the Non-Recourse based Debts to Equity tidak melebihi 1:1.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 69 tanggal 3 Juli 2018 sebagaimana yang terakhir kalinya diubah terhadap
perjanjian kredit nomor CRO.KP/244/NCL/2018 tanggal 28 Juli 2025, Perseroan memperoleh penawaran fasilitas
kredit modal kerja sebesar USD50.000 ribu dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga
tahunan sebesar Secured Overnight Financing Rate (“SOFR”) + persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan.
Perjanjian ini telah diperpanjang sampai dengan 29 Juli 2026. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman ini
berjumlah USD50.000 ribu.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to
Equity tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders.
21
Page 52
PT Bank HSBC Indonesia
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. JAK/180329/U/171109 tanggal 30 Juli 2018 sebagaimana yang terakhir kalinya
diubah terhadap perjanjian kredit No. JAK/212477/U/2240228 tanggal 13 Mei 2024, Perseroan memperoleh
penawaran fasilitas kredit sebesar USD50.000 ribu dari PT Bank HSBC Indonesia dengan tingkat suku bunga
tahunan sebesar Secured Overnight Financing Rate (“SOFR”) + persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan.
Perjanjian ini akan diperpanjang otomatis. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman ini berjumlah USD50.000
ribu.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders.
PT Bank Central Asia Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember 2004 sebagaimana yang terakhir kalinya diubah
dengan surat pemberitahuan perpanjangan fasilitas kredit tanggal 24 Oktober 2025, Perseroan memperoleh
penawaran fasilitas kredit modal kerja sebesar USD80.000 ribu dari PT Bank Central Asia Tbk, dengan tingkat
suku bunga tahunan sebesar Secured Overnight Financing Rate (“SOFR”) 3 bulan + persentase tertentu dan
jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini telah diperpanjang sampai dengan 27 Januari 2026 berdasarkan surat
pemberitahuan di atas. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman ini berjumlah USD20.000 ribu.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Interest Bearing Debt minus the Non-Recourse
based Debts to Equity Ratio tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 28 September 2011 sebagaimana yang terakhir kalinya diubah
terhadap perjanjian kredit No. B437/ARO/EB/0725 tanggal 29 Juli 2025, Perseroan memperoleh penawaran
fasilitas kredit sebesar USD20.000 ribu dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan
sebesar SOFR + persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini telah diperpanjang sampai dengan
30 Juli 2026. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman ini berjumlah USD20.000 ribu.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 030/CB/JKT/2018 tanggal 4 Mei 2018 sebagaimana yang terakhir kalinya
diubah terhadap perjanjian kredit tanggal 16 Juli 2025, Perseroan memperoleh penawaran fasilitas kredit
sebesar USD15.000 ribu dari PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan sebesar SOFR +
persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini telah diperpanjang sampai dengan 4 Mei 2026.
Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman ini berjumlah USD15.000 ribu.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders.
ACE
DBS Bank Ltd.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. IBGERI/ZX/DK/ACE tanggal 24 Januari 2025, sebagaimana yang terakhir
kalinya diubah terhadap perjanjian kredit No. IBGERI/DK/ACE tanggal 1 April 2025, ACE, entitas anak,
memperoleh penawaran fasilitas kredit modal kerja sebesar USD120.000 ribu dari DBS Bank Ltd. dengan tingkat
suku bunga tahunan sebesar SOFR + persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Pada tanggal 30 Juni 2025,
saldo pinjaman ini berjumlah USD100.000 ribu.
22
Page 53
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi ACE untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity ACE tidak
melebihi 250%.
Pada tanggal 30 Juni 2025, ACE telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan pembayaran utang bank jangka pendek untuk periode enam
bulan yang berakhir 30 Juni 2025 sebesar USD110.000 ribu.
c. Utang Usaha
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki utang usaha sebesar USD597.613 ribu,
dengan utang kepada pihak berelasi sebesar USD3.786 ribu dan utang kepada pihak ketiga sebesar USD593.827
ribu, seperti tercantum pada tabel berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
A. Berdasarkan pemasok
Pihak berelasi
PT SCG Barito Logistics 2.760
PT Tirta Surya Raya 606
PT Krakatau Tirta Industri 420
Subjumlah 3.786
Pihak ketiga
Pemasok luar negeri 563.086
Pemasok dalam negeri 30.741
Subjumlah 593.827
Jumlah 597.613
B. Berdasarkan mata uang
Dolar Amerika Serikat (USD) 556.223
Rupiah (Rp) 34.527
Lain-lain 6.863
Jumlah 597.613
Pembelian bahan baku utama dan pembantu, dan jasa, baik dari pemasok dalam maupun luar negeri memiliki
jangka waktu berkisar 30 sampai dengan 120 hari pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2025 untuk Perseroan dan untuk ACE berkisar antara 10 sampai dengan 60 hari pada periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. Tidak ada bunga yang dibebankan pada utang usaha.
Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas utang usaha.
d. Utang Lain-lain
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan utang lain-lain sebesar USD381.246 ribu dengan rincian
sebagai berikut :
- Utang lain-lain pihak berelasi sebesar USD27.810 ribu yang merupakan utang dividen kepada pemegang
saham Perseroan dan
- Utang lain-lain pihak ketiga sebesar USD353.436 ribu yang sebagian besar merupakan imbalan yang
ditangguhkan kepada Shell Singapore Pte Ltd. atas akuisisi ACE dan utang terkait pembangunan dan
pembelian aset tetap Perseroan.
e. Utang Pajak
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan utang pajak sebesar USD32.372 ribu dengan rincian sebagai
berikut :
23
Page 54
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Utang pajak
Pajak penghasilan badan
Entitas Anak 1.123
Pajak penghasilan
Pasal 4(2) 827
Pasal 15 57
Pasal 21 1.102
Pasal 23 164
Pasal 25 -
Pasal 26 2.328
Pajak pertambahan nilai 26.048
Pajak lainnya 723
Jumlah utang usaha – berdasarkan mata uang 32.372
f. Biaya yang masih harus dibayar
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan biaya yang masih harus dibayar sebesar USD47.922 ribu yang
sebagian besar terdiri dari biaya bunga atas utang bank dan utang obligasi serta biaya operasional yang masih
harus dibayar.
g. Uang muka pelanggan
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan uang muka pelanggan sebesar USD10.040 ribu yang
merupakan uang muka yang diterima Perseroan dan Perusahan Anak dari pelanggan, yang menimbulkan
kewajiban bagi Perseroan dan Perusahan Anak untuk menyerahkan barang atau jasa kepada pelanggan tersebut.
h. Biaya pemasok diterima dimuka
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki biaya pemasok diterima dimuka sebesar
USD50.527 ribu yang masuk kedalam bagian jangka pendek dan sebesar USD238.526 ribu yang masuk kedalam
bagian jangka panjang, yang merupakan biaya pasokan tahunan sebagai imbalan atas pemberian hak eksklusif
atas pasokan bahan baku dan pengambilan produk minyak olahan. Biaya tersebut, yang mencakup periode awal
beberapa tahun, disepakati untuk diterima dimuka dan akan diamortisasi berdasarkan volume pasokan dan
pengambilan produk.
i. Pendapatan diterima dimuka
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan pendapatan diterima dimuka sebesar USD6.356 ribu yang
merupakan saldo atas uang yang telah diterima dimuka Perseroan dan Perusahan Anak dari pelanggan namun
belum memenuhi persyaratan pengakuan pendapatan.
j. Liabilitas Keuangan Derivatif
Pada 30 Juni 2025, liabilitas keuangan derivatif yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar USD6.013
ribu.
k. Liabilitas Sewa
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas sewa sebesar USD403.474 ribu,
yang merupakan perjanjian sewa gudang dan kantor.
24
Page 55
(dalam ribuan USD)
30 Juni
Liabilitas sewa
2025
Analisis jatuh tempo
Tahun 1 56.532
Tahun 2 49.043
Tahun 3 48.498
Tahun 4 40.835
Tahun 5 33.161
Setelah 5 tahun 436.497
Subjumlah 664.566
Penghasilan bunga ditangguhkan (261.092)
Jumlah liabilitas sewa 403.474
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (38.953)
Liabilitas sewa jangka panjang 364.521
Rincian liabilitas sewa berdasarkan pesewa:
JTC Corporation 180.147
Oil Tanking Singapore Chemical 73.348
PCS Petrochemical Corporation 54.232
Vopak Terminals Singapore 29.717
Penguin International Ltd. 16.954
Sembcorp Industries Ltd. 11.827
Air Liquide Singapore Pte. Ltd. 10.262
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 5.716
PT Panca Puri Perkasa 4.198
DBS Trustee Ltd. 4.069
Ecolab Pte. Ltd. 3.261
Comfortdelgro Bus Pte. Ltd. 2.950
PT Krakatau Sarana Properti 2.235
Lainnya 4.558
Jumlah 403.474
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak menghadapi risiko likuiditas yang signifikan sehubungan dengan liabilitas
sewa. Liabilitas sewa diawasi oleh fungsi treasuri Perseroan dan Perusahaan Anak.
l. Utang Bank Jangka Panjang
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan utang bank jangka panjang – dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam setahun sebesar USD2.601.475 ribu dengan rincian sebagai berikut :
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Pinjaman Berjangka
USD 280 juta 236.165
USD 250 juta 237.657
USD 60 juta dan Rp 1 triliun 91.445
USD 150 juta 148.135
USD 75 juta 65.519
USD 70 juta 34.916
USD 35 juta dan Rp 585,34 juta 7.089
USD 13 juta 6.498
USD 50 juta 49.121
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1 2.711
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2 245.958
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 61.464
25
Page 56
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Pinjaman Sindikasi
Perseroan 785.380
ACE 684.297
Kredit Investasi
PT Bank Central Asia Tbk 41.461
Jumlah utang bank jangka panjang 2.697.816
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (96.341)
Jumlah utang bank jangka panjang – dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 2.601.475
Pada tanggal 30 Juni 2025, jadwal pelunasan pokok pinjaman adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
Pinjaman berjangka Pinjaman sindikasi Kredit investasi Jumlah
Tahun
2025 32.993 15.999 917 49.909
2026 56.055 39.996 1.833 97.884
2027 54.091 61.996 1.833 117.920
2028 457.312 75.996 2.062 535.370
2029 28.324 112.994 18.331 159.649
2030 13.556 145.993 17.186 176.735
2031 336.468 598.954 - 935.422
2032 143.900 112.000 - 255.900
2033 47.000 112.000 - 159.000
2034 12.500 112.000 - 124.500
2035 7.500 112.000 - 119.500
Jumlah pokok 1.189.699 1.499.928 42.162 2.731.789
Biaya perolehan
pinjaman yang
belum
diamortisasi (3.021) (30.251) (701) (33.973)
Jumlah pinjaman
– bersih 1.186.678 1.469.677 41.461 2.697.816
Biaya perolehan diamortisasi atas utang bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
2025
Utang bank jangka panjang 2.697.816
Biaya bunga yang masih harus dibayar 14.849
Jumlah 2.712.665
Biaya bunga yang masih harus dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan pembayaran utang bank jangka panjang sebesar USD31.122
ribu untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Entitas Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan lenders.
Pinjaman Berjangka USD280 juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 114 tanggal 11 Juni 2021 Perseroan memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar USD280.000 ribu atau ekuivalen dalam mata uang Rupiah dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
26
Page 57
dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar SOFR 6 bulan + persentase tertentu dengan jangka
waktu maksimal 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to
Equity tidak melebihi 100%. Selanjutnya, rasio tersebut menjadi Total Consolidated Interest-Bearing Debt to
Equity tidak melebihi 150%.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman
pada setiap tanggal pembayaran bunga.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 236.600
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (435)
Bersih 236.165
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (15.400)
Bagian jangka panjang 220.765
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
15 2,0
21 2,0
27 2,0
33 2,0
39 2,5
45 2,5
51 2,5
57 2,5
63 3,0
69 3,0
75 3,0
81 3,0
84 70,0
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka USD250 juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 5 Oktober 2021, Perseroan memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar USD250.000 ribu dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga
tahunan mengambang sebesar SOFR 6 bulan + persentase tertentu. Fasilitas terdiri dari Kredit I dengan pokok
sebesar USD150.000 ribu, jangka waktu 84 bulan dan grace period 12 bulan serta Kredit II dengan pokok sebesar
USD100.000 ribu, jangka waktu 120 bulan dan grace period 24 bulan.
Dana yang diperoleh dari Kredit I dan Kredit II masing-masing digunakan untuk pelunasan 4,95% Senior
Unsecured Notes USD300.000 ribu dan untuk pembiayaan kebutuhan pra-operasi CAP2.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity tidak melebihi 1 kali.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman
pada setiap tanggal pembayaran bunga.
27
Page 58
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Kredit I 142.500
Kredit II 95.500
Jumlah 238.000
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (343)
Bersih 237.657
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (8.250)
Bagian jangka panjang 229.407
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan untuk Term I dan 16 kali cicilan untuk Term II, dengan jadwal
sebagai berikut:
Term I
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
18 1,0
24 1,0
30 1,0
36 1,0
42 1,0
48 1,0
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 6,0
84 78,0
Jumlah 100,0
Term II
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
30 1,5
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 2,0
108 2,0
114 4,0
120 74,0
Jumlah 100,0
28
Page 59
Pinjaman Berjangka USD60 Juta dan Rp 1 Triliun
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 74 tanggal 28 September 2021, Perseroan memperoleh Fasilitas
Pinjaman Berjangka sebesar USD60.000 ribu dan Rp 1 triliun (setara dengan USD70.136 ribu) dari PT Bank
Central Asia Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang masing-masing sebesar SOFR 3 bulan +
persentase tertentu dan JIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan dan grace period 6
bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general multi purpose, termasuk modal kerja
Perseroan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Interest Bearing Debt dikurang the Non-
Recourse based Debts to Equity tidak melebihi 1 kali.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 91.642
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (197)
Bersih 91.445
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (4.248)
Bagian jangka panjang 87.197
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
12 2,0
18 2,0
24 2,0
30 2,0
36 2,0
42 2,0
48 2,0
54 2,0
60 2,0
66 2,0
72 2,5
78 2,5
84 75,0
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka USD150 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 73 tanggal 7 Juli 2022, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit Investasi
sebesar USD150.000 ribu dari PT Bank OCBC NISP Tbk, dengan tangkat suku bunga tahunan mengambang
sebesar SOFR 6 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 96 bulan setelah jangka waktu ketersediaan
24 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk pembiayaan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
tidak melebihi 1,5 kali.
29
Page 60
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 148.500
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (365)
Bersih 148.135
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (4.500)
Bagian jangka panjang 143.635
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 16 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
30 1,5
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 2,0
108 2,0
114 4,0
120 74,0
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka USD75 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 3 Januari 2022, Perseroan memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar USD75.000 ribu dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga
tahunan mengambang sebesar SOFR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general corporate purpose Perseroan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest Bearing Debt to Equity
tidak melebihi 100%.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman
pada setiap tanggal pembayaran bunga.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 65.625
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (106)
Bersih 65.519
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (3.750)
Bagian jangka panjang 61.769
30
Page 61
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
18 2,5
24 2,5
30 2,5
36 2,5
42 2,5
48 2,5
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 37,5
84 37,5
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka USD70 Juta
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas USD70.000 ribu tanggal 27 Mei 2021, Perseroan memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar USD70.000 ribu dari Kasikornbank Public Company Limited dengan tingkat suku bunga
tahunan mengambang sebesar SOFR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan capital expenditure Perseroan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity tidak melebihi 1:1.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman
pada setiap tanggal pembayaran bunga.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 35.000
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (84)
Bersih 34.916
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (11.667)
Bagian jangka panjang 23.249
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
18 8,33
24 8,33
30 8,33
36 8,33
42 8,33
48 8,33
54 8,33
60 8,33
66 8,34
72 8,34
78 8,34
84 8,34
Jumlah 100,00
31
Page 62
Pinjaman Berjangka USD35 Juta dan Rp585.340 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 15 Mei 2020, Perseroan memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar USD35.000 ribu dan Rp 585.340 juta (setara dengan USD39.261 ribu) dari PT Bank Permata
Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang masing-masing sebesar SOFR 3 bulan + persentase
tertentu dan JIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 60 bulan dan grace period 6 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk membiayai kebutuhan Perseroan dan entitas anak secara
umum, mencakup biaya modal, beban operasional dan kebutuhan pendanaan kembali.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Loan to
Equity tidak melebihi 100%.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 7.106
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (17)
Bersih 7.089
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (7.089)
Bagian jangka panjang -
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
12 10
18 10
24 10
30 10
36 10
42 10
48 10
54 10
60 10
66 10
Jumlah 100
Pinjaman Berjangka USD13 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit Investasi
sebesar USD13.000 ribu dari PT Bank KEB Hana Indonesia dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang
sebesar SOFR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 60 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk Financing & Refinancing Sustainable Project (Enclosed
Ground Flare & E-Forklift).
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated sebelum Interest-Bearing Debt to
Equity tidak melebihi 125%.
32
Page 63
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 6.500
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (2)
Bersih 6.498
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (6.498)
Bagian jangka panjang -
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
6 5
12 5
18 5
24 5
30 5
36 5
42 10
48 10
54 25
60 25
Jumlah 100
Pinjaman Berjangka USD50 Juta
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 23 Mei 2025, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman berjangka sebesar
USD50.000 ribu dari Bangkok Bank Public Co. Ltd. dengan Tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar
SOFR + persentase tertentu dengan jangka waktu 120 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to
Equity tidak melebihi 1,5:1.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 50.000
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (879)
Bersih 49.121
33
Page 64
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
42 2,5
48 2,5
54 2,5
60 2,5
66 5,0
72 5,0
78 5,0
84 5,0
90 10,0
96 10,0
102 10,0
108 10,0
114 15,0
120 15,0
Jumlah 100,0
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. CRO.JKO/0074/KMK/2019 tanggal 19 September 2019 yang telah diubah
dengan surat No. CM2.JWK/541/2025 tanggal 21 Januari 2025, RPU, entitas anak, memperoleh fasilitas kredit
investasi sebesar Rp90.000 juta (setara dengan USD6.383 ribu) dengan tingkat suku bunga 8,05% dan jangka
waktu 72 bulan dan grace period 18 bulan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 2.711
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (1.109)
Bagian jangka panjang 1.602
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas 54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri di atasnya berlokasi
di Desa Mangunreja, Pulo Ampel, Serang, Banten dengan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 32, SHGB No.
34, dan SHGB No. 198 atas nama PT Redeco Petrolin Utama dan piutang usaha fidusia sebesar Rp10 miliar (setara
dengan USD709 ribu).
RPU diwajibkan untuk melaporkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
dilaksanakan pembagian dividen. Pembagian dividen dapat dilakukan sepanjang RPU memenuhi rasio keuangan
berikut:
• Rasio dividen yang dibayarkan dengan laba bersih tidak boleh melebihi 100%.
• Rasio Debt to Equity maksimal 200%.
• Debt Service Charge Ratio minimal 120%.
• Ekuitas tidak diperkenankan negatif.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. WCO.KP/867/TLN/2014 tanggal 1 April 2024, CDI, entitas anak, memperoleh
fasilitas pinjaman berjangka sebesar Rp4.000.000 juta (setara dengan USD252.000 ribu) dengan tingkat suku
bunga IDR JIBOR 3 bulan + persentase tertentu per tahun dan jangka waktu 7 tahun yang akan jatuh tempo pada
tanggal 31 Maret 2031.
34
Page 65
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 246.412
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (454)
Bersih 245.958
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CDI untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity CDI tidak
melebihi 3 kali.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Berdasarkan Akta Perjanjian Credit No. 116 tanggal 28 Februari 2025, CDI, entitas anak memperoleh fasilitas
kredit berjangka sebesar Rp2 triliun dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar JIBOR 3 bulan +
persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general corporate purpose CDI.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CDI untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity CDI tidak
melebihi 3 kali.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 61.603
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (139)
Bersih 61.464
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 20 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
27 0,53
30 0,53
33 0,53
36 0,53
39 0,53
42 0,53
45 0,53
48 0,53
51 0,53
54 0,53
57 0,53
60 0,53
63 0,53
66 0,53
69 0,53
72 0,53
75 0,53
78 0,53
81 0,53
84 89,93
Jumlah 100,00
35
Page 66
Pinjaman Sindikasi – Perseroan
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei 2024, sebagaimana yang diubah berdasarkan Perjanjian Kredit
pada tanggal 29 Juli 2024, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dari Oversea-Chinese Banking
Corporation Limited (OCBC), PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk,
Kasikornbank Public Company Limited, PT Bank Permata Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk, dan Bank ICBC Indonesia sejumlah USD540.000 ribu dengan tingkat suku bunga SOFR 3 bulan + persentase
tertentu per tahun, RMB250.000 ribu dengan tingkat suku bunga HIBOR 3 bulan + persentase tertentu per tahun
dan Rp3.652.875 ribu dengan tingkat suku bunga JIBOR 3 bulan + persentase tertentu per tahun.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general corporate purpose Perseroan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 799.928
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (14.548)
Bersih 785.380
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (31.997)
Bagian jangka panjang 753.383
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 24 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
15 1,0
18 1,0
21 1,0
24 1,0
27 1,5
30 1,5
33 1,5
36 1,5
39 1,5
42 1,5
45 1,5
48 1,5
51 1,5
54 1,5
57 2,0
60 2,0
63 2,0
66 2,0
69 2,0
72 2,5
75 2,5
78 2,5
81 2,5
84 61,0
Jumlah 100,0
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest-Bearing Loan to Equity
tidak melebihi 1,5:1.
36
Page 67
Pinjaman Sindikasi - ACE
Berdasarkan US$700,000,000 Facilities Agreement tanggal 4 April 2025, sebagaimana yang terakhir diubah
berdasarkan Perjanjian Kredit pada tanggal 26 Juni 2025, ACE, entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman
sindikasi dari DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Clifford Capital Holdings Pte.
Ltd., Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Exim Bank), Bayfront Infrastructure Management Pte.
Ltd., Bangkok Bank Pcl., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sejumlah
USD700.000 ribu dengan tingkat suku bunga SOFR 3 bulan + persentase tertentu per tahun.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general corporate purpose ACE.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 700.000
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (15.703)
Bersih 684.297
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 32 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
27 1,0
30 1,0
33 1,0
36 1,0
39 1,0
42 1,0
45 1,0
48 1,0
51 2,5
54 2,5
57 2,5
60 2,5
63 2,5
66 2,5
69 2,5
72 2,5
75 4,0
78 4,0
81 4,0
84 4,0
87 4,0
90 4,0
93 4,0
96 4,0
99 4,0
102 4,0
105 4,0
108 4,0
111 4,0
114 4,0
117 4,0
120 12,0
Jumlah 100,0
37
Page 68
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi ACE untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Interest-Bearing Net Debt to Equity ACE tidak melebihi 2,5:1.
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 5 Juni 2023, KCE, entitas anak, memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar USD50.000 ribu
dengan tingkat suku bunga JIBOR 3 bulan + persentase tertentu per tahun dan jangka waktu 7 tahun tanpa grace
period.
Fasilitas ini digunakan untuk akuisisi 35% saham PT Krakatau Posco Energy (KPE).
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Jumlah 42.162
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (701)
Bersih 41.461
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (1.833)
Bagian jangka panjang 39.628
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 28 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal perjanjian (bulan)
pokok pinjaman (%)
3 1,00
6 1,00
9 1,00
12 1,00
15 1,00
18 1,00
21 1,00
24 1,00
27 1,00
30 1,00
33 1,00
36 1,00
39 1,00
42 1,00
45 1,00
48 1,00
51 1,00
54 1,00
57 1,00
60 1,00
63 1,25
66 1,25
69 1,25
72 1,25
75 18,75
78 18,75
81 18,75
84 18,75
Jumlah 100,00
38
Page 69
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi KCE untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Interest-Bearing Debt to Equity KCE tidak melebihi 1
kali.
m. Utang obligasi
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan utang obligasi sebesar USD528.811 ribu dengan rincian
sebagai berikut :
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Tahap I Tahun 2022 122.690
Tahap II Tahun 2023 76.676
Tahap III Tahun 2023 61.337
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific
Tahap IV Tahun 2024 91.938
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Tahap I Tahun 2020 28.998
Tahap III Tahun 2021 58.228
Tahap IV Tahun 2021 61.257
Tahap V Tahun 2022 85.941
Jumlah utang obligasi 587.065
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (58.254)
Jumlah utang obligasi – dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun 528.811
Biaya perolehan diamortisasi utang obligasi adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
2025
Utang obligasi 587.065
Biaya bunga yang masih harus dibayar 5.314
Jumlah 592.379
Biaya bunga yang masih harus dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan pembayaran utang obligasi sebesar USD64.469 ribu untuk
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025.
Pada 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi yang ditetapkan seluruh utang obligasi.
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical dengan jumlah pokok sebesar Rp8 triliun (setara dengan
USD534.831 ribu). Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan IV, Perseroan telah
menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022
Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perusahaan melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp2 triliun (setara dengan USD134.093 ribu).
39
Page 70
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Seri A (5 tahun) 87.873
Seri B (7 tahun) 21.376
Seri C (10 tahun) 13.956
Bersih 123.205
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (515)
Bagian jangka panjang 122.690
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 3 Agustus 2027, 3 Agustus
2029, dan 3 Agustus 2032.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,00%, 8,60% dan 9,30%,
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT DBS
Vickers Sekuritas Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri
A dan Seri B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran
bunga dan pokok.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan
ekuitas tidak lebih dari 1:1.
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023
Pada tanggal 1 Maret 2023, Perseroan melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1,25 Triliun (setara dengan USD82.021 ribu).
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Seri A (5 tahun) 62.998
Seri B (7 tahun) 14.005
Bersih 77.003
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (327)
Bagian jangka panjang 76.676
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing akan dilakukan pada 28 Februari 2028 dan 28 Februari
2030.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A dan Seri B masing-masing sebesar 8,40% dan 8,90%, yang dibayarkan
setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT RHB
Sekuritas Indonesia dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
40
Page 71
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri
B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan
pokok.
Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga (tanpa
memperhitungkan bagian pinjaman berbasis non-recourse) dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pinjaman non-
recourse merupakan pinjaman CDI yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank OCBC
NISP Tbk, pinjaman KCE yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk dan pinjaman sindikasi ACE.
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023
Pada tanggal 22 September 2023, Perseroan melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 sebesar Rp1 Triliun (setara dengan USD64.868 ribu).
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Seri A (3 tahun) 22.268
Seri B (5 tahun) 32.943
Seri C (7 tahun) 6.392
Bersih 61.603
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (266)
Bagian jangka panjang 61.337
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 27 September 2026,
27 September 2028, dan 27 September 2030.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B, dan Seri C masing-masing sebesar 7,00%, 7,50%, dan 8,00%,
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT OCBC Sekuritas Indonesia dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri
A dan Seri B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran
bunga dan pokok.
Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga (tanpa
memperhitungkan bagian pinjaman berbasis non-recourse) dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pinjaman non-
recourse merupakan pinjaman CDI yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank OCBC
NISP Tbk, pinjaman KCE yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk dan pinjaman sindikasi ACE.
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024
Pada tanggal 27 Februari 2024, Perseroan melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024 sebesar Rp1,5 Triliun (setara dengan USD92.811 ribu).
41
Page 72
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Seri A (3 tahun) 33.412
Seri B (5 tahun) 25.676
Seri C (7 tahun) 33.316
Bersih 92.404
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (466)
Bagian jangka panjang 91.938
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 1 Maret 2027, 1 Maret
2029, dan 1 Maret 2031.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B, dan Seri C masing-masing sebesar 7,95%, 8,25%, dan 8,75%,
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT DBS
Vickers Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan
PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri
A dan Seri B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran
bunga dan pokok.
Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga (tanpa
memperhitungkan bagian pinjaman berbasis non-recourse) dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pinjaman non-
recourse merupakan pinjaman CDI yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, pinjaman KCE yang
diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk dan pinjaman sindikasi ACE.
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 13 Agustus 2020, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical sebesar Rp5 triliun (setara dengan USD336.089 ribu). Dalam rangka
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan III, Perseroan telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020
Pada tanggal 26 Agustus 2020, Perseroan melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 sebesar Rp1 triliun (setara dengan USD68.325 ribu).
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Seri B (5 tahun) 22.035
Seri C (7 tahun) 6.992
Jumlah 29.027
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (29)
Bersih 28.998
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (22.035)
Bagian jangka panjang 6.963
42
Page 73
Pelunasan Obligasi Seri B telah dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2025 sementara pelunasan Seri C akan
dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2027.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,70% dan 9,20% yang dibayarkan
setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan
Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri
B dan Seri C obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran
bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021
Pada tanggal 16 April 2021, Perseroan melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021 sebesar Rp1 triliun (setara dengan USD68.339 ribu).
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Seri A (3 tahun) -
Seri B (5 tahun) 36.219
Seri C (7 tahun) 22.303
Jumlah 58.522
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (294)
Bersih 58.228
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (36.219)
Bagian jangka panjang 22.009
Pelunasan Obligasi Seri A telah dilakukan pada tanggal 15 April 2024, sementara pelunasan Seri B dan Seri
C akan dilakukan masing-masing pada tanggal 15 April 2026 dan 15 April 2028.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,50% dan 9,00% yang dibayarkan
setiap triwulan. Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT Bahana Sekuritas sebagai agen penjualan, PT BCA Sekuritas dan
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan
pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021
Pada tanggal 1 November 2021, Perseroan melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 sebesar Rp1 triliun (setara dengan USD69.828 ribu).
43
Page 74
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Seri A (5 tahun) 16.445
Seri B (7 tahun) 35.822
Seri C (10 tahun) 9.336
Jumlah 61.603
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (346)
Bagian jangka panjang 61.257
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 29 Oktober 2026, 29
Oktober 2028 dan 29 Oktober 2031.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,20% dan 9,00%
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia dan
PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan
pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022
Pada tanggal 9 Maret 2022, Perseroan melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahap 2022 sebesar Rp1,4 triliun (setara dengan USD97.568 ribu).
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Seri A (5 tahun) 52.979
Seri B (7 tahun) 18.481
Seri C (10 tahun) 14.785
Jumlah 86.245
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (304)
Bagian jangka panjang 85.941
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 8 Maret 2027, 8 Maret
2029 dan 8 Maret 2032.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,10% dan 8,80%
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana
Efek.
44
Page 75
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan
pokok.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian.
Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan
ekuitas tidak lebih dari 1:1.
n. Liabilitas Keuangan Derivatif – Jangka Panjang
Pada 30 Juni 2025, liabilitas keuangan derivatif jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun sebesar USD26.692 ribu.
o. Provisi Atas Pajak Karbon
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki provisi atas pajak karbon sebesar
USD30.372 ribu, dimana Perseroan dan Perusahaan Anak melebihi ambang batas emisi 25.000 tCO₂e sesuai
Carbon Pricing Act Singapura. Provisi ini dihitung berdasarkan tarif pajak karbon SGD25 (setara USD20) per
tCO₂e.
p. Liabilitas Pajak Tangguhan – bersih
Pada 30 Juni 2025, liabilitas pajak tangguhan – bersih sebesar USD282.897 ribu, terdiri atas:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
KETERANGAN
2025
Perusahaan
Penyusutan aset tetap (140.154)
Aset hak-guna (1.271)
Liabilitas sewa 1.415
Imbalan pasca kerja 7.676
Rugi fiskal 99.207
Lain-lain 1.015
Entitas anak
CDI (2.556)
KCE (3.983)
CAPGC (244.246)
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (282.897)
q. Liabilitas Imbalan Kerja
Program Pensiun Iuran Pasti
Perusahaan, CDI, CAP2, CAA dan CPN
Perusahaan, CDI, CAP2, CAA dan CPN menyelenggarakan program pensiun iuran pasti untuk seluruh karyawan
tetap yang dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Iuran ini berasal
dari 4% gaji pokok yang dibayarkan karyawan, sedangkan sisanya sebesar 7,5% dibayarkan oleh Perusahaan
untuk gaji pokok maksimum Rp 5.000 ribu per bulan.
45
Page 76
KCE
Program pensiun KCE tersebut dikelola oleh Dana Pensiun Krakatau Steel (“DPKS”), pihak berelasi dari KCE, yang
didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-121/KM.17/1998 tanggal 16 Maret 1998.
Pada tanggal 19 Juni 2020, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“PT KS”) dan perhimpunan pensiunan
menandatangani nota kesepakatan yang menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun di DPKS sehubungan
dengan penghapusan kenaikan manfaat sebesar 5% per tahun. Perubahan program pensiun manfaat pasti ini
telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 27 November 2020.
Akumulasi iuran pensiun Grup yang timbul dari program pensiun iuran pasti adalah sebesar USD3.624 ribu untuk
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025.
Program Pensiun Imbalan Pasti
Grup menghitung dan membukukan imbalan kerja imbalan pasti untuk karyawan yang berhak sesuai dengan
Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 tanggal 25 Maret 2003. Jumlah karyawan yang berhak atas
imbalan kerja tersebut pada tanggal 30 Juni 2025 adalah 2.178 karyawan (tidak diaudit).
Program pensiun imbalan pasti memberikan eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti risiko tingkat bunga
dan risiko gaji.
Risiko Tingkat Bunga
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program; namun, sebagian akan di offset (saling
hapus) oleh peningkatan imbal hasil atas investasi instrumen utang.
Risiko Gaji
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program. Dengan
demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program itu.
Beban imbalan pasti yang diakui di penghasilan komprehensif adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
Liabilitas imbalan kerja
2025
Biaya jasa:
Biaya jasa kini 1.513
Biaya bunga – bersih 1.378
Komponen dari biaya imbalan pasti yang diakui dalam laba rugi 2.891
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – neto:
Keuntungan aktuarial yang timbul dari perubahan asumsi (1.331)
Imbal hasil aset program 198
Komponen dari biaya imbalan pasti yang diakui dalam penghasilan
(1.133)
komprehensif lain
Jumlah 1.758
Beban dicatat sebagai bagian dari beban gaji, tunjangan dan kesejahteraan karyawan, pada beban umum dan
administrasi.
Liabilitas Grup sehubungan dengan program pensiun imbalan pasti yang termasuk dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian interim adalah sebagai berikut:
46
Page 77
(dalam ribuan USD)
30 Juni
Liabilitas imbalan kerja
2025
Nilai kini kewajiban yang didanai dan tidak didanai 47.922
Nilai wajar aset program (4.536)
Liabilitas bersih yang timbul dari kewajiban imbalan pasti 43.386
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
Liabilitas imbalan kerja
2025
Kewajiban imbalan pasti - awal 48.227
Biaya jasa kini 1.513
Biaya bunga – bersih 1.538
Pengukuran kembali
Kerugian dan keuntungan aktuarial yang timbul dari perubahan
(1.331)
asumsiw
Pembayaran manfaat (2.051)
Cash transfer 3
Selisih kurs atas program dalam valuta asing 23
Kewajiban imbalan pasti - akhir 47.922
Mutasi nilai wajar dari aset program adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
Liabilitas imbalan kerja
2025
Nilai wajar aset program – awal 4.569
Penghasilan bunga 160
Pengukuran kembali
Kerugian dan keuntungan aktuarial yang
(198)
timbul dari perubahan asumsi
Kontribusi pemberi kerja 411
Pembayaran manfaat (385)
Selisih kurs atas program dalam valuta asing (21)
Nilai wajar aset program – akhir 4.536
Kategori utama aset program adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
30 Juni
Liabilitas imbalan kerja
2025
Instrumen utang 2.034
Properti 1.039
Instrumen ekuitas 577
Reksadana 287
Deposito 205
Lain-lain 394
Jumlah 4.536
Sejak tahun 2005, Perusahaan mengikuti Program Pesangon Plus, yang dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Manulife
Indonesia sebagai asuransi jiwa bagi karyawannya. Tidak terdapat kontribusi yang dibayarkan oleh Perusahaan
kepada dana pensiun pada 30 Juni 2025.
47
Page 78
Hak penggantian terdiri atas investasi yang 40% ditempatkan pada pasar uang, 20% ditempatkan pada efek
ekuitas dan 40% ditempatkan pada pendapatan tetap dengan nilai wajarnya untuk periode enam bulan yang
berakhir 30 Juni 2025 sebesar USD1.883 ribu disajikan sebagai bagian dari aset tidak lancar lainnya.
Perhitungan imbalan kerja dihitung oleh aktuaris independen, KKA Halim & Rekan pada 30 Juni 2025 dengan
nomor laporan sebagai berikut:
30 Juni 2025
ENTITAS
Nomor Laporan Tanggal Laporan
CAP 1444/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 11 September 2025
CAP2 1435/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 11 September 2025
KCE 1431/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 10 September 2025
CDI 1429/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 10 September 2025
CPN 1442/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 11 September 2025
CAA 1437/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 11 September 2025
Penilaian aktuaria dilakukan dengan mengunakan asumsi utama sebagai berikut:
30 Juni
KETERANGAN
2025
Tingkat diskonto per tahun 6,7% - 6,9%
Tingkat kenaikan gaji per tahun 6,5%
Tingkat kematian TMI IV
Tingkat cacat 10% TIM IV
Tingkat pengunduran diri 5%
Usia pensiun normal 57 tahun
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan kewajiban imbalan pasti adalah tingkat diskonto dan kenaikan
gaji yang diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini ditentukan berdasarkan masing-masing perubahan asumsi
yang mungkin terjadi pada akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi lain konstan:
• Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan berkurang sebesar
USD2.161 ribu (meningkat sebesar USD2.176 ribu) pada tanggal 30 Juni 2025.
• Jika tingkat kenaikan gaji yang diharapkan naik (turun) sebesar 1%, kewajiban imbalan pasti akan naik
masing-masing sebesar USD2.684 ribu (turun sebesar USD2.653 ribu) pada tanggal 30 Juni 2025.
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas mungkin tidak mewakili perubahan yang sebenarnya dalam kewajiban
imbalan pasti mengingat bahwa perubahan asumsi terjadinya tidak terisolasi satu sama lain karena beberapa
asumsi tersebut mungkin berkorelasi.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan
menggunakan metode projected unit credit pada akhir periode pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan
dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian interim.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan analisis sensitivitas dari
periode sebelumnya.
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan masing-masing pada tanggal 30 Juni 2025 adalah 9 tahun yang
sepenuhnya terdiri dari anggota aktif.
48
Page 79
r. Estimasi Biaya Pembongkaran Aset Tetap dan Provisi Lainnya
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki estimasi biaya pembongkaran aset tetap
dan provisi lainnya sebesar USD122.620 ribu, yang merupakan provisi unuk biaya pembongkaran dan provisi
lainnya yang terutama terdiri dari:
- Biaya untuk penutupan permanen dan pembongkaran pabrik Ethylene Glycol (EOG1) milik ACE yang
berlokasi di Pulau Jurong;
- Biaya untuk pengurangan kapasitas pengolahan minyak mentah milik ACE di Pulau Bukom; dan
- Biaya pembongkaran Perseroan atas pipa-pipa yang menghubungkan pabrik di Cilegon dan pabrik di
Merak, yang berada di atas lahan yang disewa oleh Perseroan.
3.2 Kejadian Penting Setelah Tanggal Laporan Keuangan Terkait Dengan Utang
a. Sehubungan dengan fasilitas pinjaman sindikasi ACE, ACE telah mengubah perjanjian fasilitas kredit
tertanggal 4 April 2025 sebagai berikut:
Tanggal Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
22 Juli 2025 Tambahan pemberi pinjaman sindikasi baru, yaitu Hatton National
Bank Plc.
29 Juli 2025 Tambahan fasilitas pinjaman sindikasi dari Standard Chartered Bank
(Singapore) Limited sebesar USD50.000 ribu
25 Agustus 2025 Tambahan fasilitas pinjaman sindikasi dari First Abu Dhabi Bank PJSC
sebesar USD50.000 ribu
29 Agustus 2025 Tambahan fasilitas pinjaman sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk sebesar USD100.000 ribu
8 September 2025 Tambahan fasilitas pinjaman sindikasi dari Mizuho Bank, Ltd. sebesar
USD100.000 ribu
ACE telah melakukan penarikan atas seluruh fasilitas kredit tersebut pada tanggal 29 September 2025.
b. Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit No. 371.S/CBD/CBD2/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025,
CDI memperoleh penawaran fasilitas Term Loan Facility sebesar Rp 2.000.000 juta (atau setara dengan
USD123.206 ribu) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dengan tingkat suku bunga tahunan
menggunakan compound IndONIA 90 hari + persentase tertentu.
c. Perseroan telah membayar Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Seri
B pada tanggal 26 Agustus 2025 sejumlah Rp 357,7 miliar (setara dengan USD22.035 ribu).
d. Setelah akhir periode perlaporan sampai dengan 28 Agustus 2025, ACE telah melunasi seluruh pinjaman
jangka pendeknya.
e. Pada tanggal 24 Oktober 2025, Perusahaan telah membayar utang bank kepada Bank BNI dan Bank OCBC
NISP masing-masing sebesar USD3.000 ribu dan USD750 ribu.
f. Berdasarkan Perjanjian Jual Beli tanggal 6 Mei 2025 yang berlaku efektif tanggal 1 Agustus 2025, CAC telah
mengakuisisi APS dan kemudian kepemilikan CAC dialihkan kepada AAA.
Jumlah tercatat total aset dan liabilitas APS pada tanggal 1 Agustus 2025 masing-masing sebesar
USD116.067 ribu dan USD62.759 ribu.
Manajemen masih dalam proses menentukan nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi APS pada tanggal
1 Agustus 2025 untuk menentukan nilai aset bersih yang diperoleh dari akuisisi.
g. Pada tanggal 29 September 2025, ACE melakukan penarikan utang bank jangka pendek dari DBS Bank
sebesar USD 50.000 ribu.
49
Page 80
h. Pada tanggal 17 November 2025, Grup dan KKR mengumumkan Solusi pembiayaan khusus sebesar
USD750.000 ribu dengan tujuan untuk akuisisi jaringan stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU bermerek
Esso dari ExxonMobil di Singapura.
i. Pada tanggal 26 November 2025, Perusahaan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
(“RUPO”) yang menyetujui perubahan ketentuan kewajiban keuangan, dimana rasio jumlah utang
konsolidasian yang dikenakan bunga, setelah dikurangi bagian utang berbasis non-recourse dari entitas
anak, terhadap ekuitas diubah menjadi tidak lebih dari 1,5:1, dari sebelumnya rasio jumlah utang
konsolidasian yang dikenakan bunga terhadap ekuitas tidak lebih dari 1:1.
3.3 Komitmen
Fasilitas Kredit yang Belum Digunakan
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai fasilitas pinjaman yang belum
digunakan sebagai berikut:
(dalam ribuan USD)
Fasilitas yang telah Fasilitas yang Tanggal jatuh
Keterangan Fasilitas maksimal digunakan belum digunakan tempo
Citibank, N.A.,
Limit
gabungan
fasilitas
perbankan 80.000 - 80.000 1 Agustus 2026
PT Bank Danamon
Indonesia Tbk
Omnibus
Trade Finance
dan Trust
Receipt Facility 75.000 59.643 15.357 30 Juli 2026
Commited 20.000 20.000 - 30 Juli 2026
DBS Bank Ltd.,
Singapura
Uncommitted 125.000 77.229 47.771 28 Juni 2026
Committed 110.000 - 110.000 24 Juni 2026
PT Bank Central
Asia Tbk
Sight L/C dan
Usance L/C 80.000 32.960 47.040 27 Januari 2026
PT Bank HSBC
Indonesia
Uncommitted Diperpanjang
125.000 90.010 34.990 otomatis
Committed Diperpanjang
50.000 50.000 - otomatis
HSBC Bank
(Singapore)
Limited
Uncommitted 45.000 7.150 37.850 27 Maret 2026
Committed 86.000 - 86.000 27 Maret 2026
The Siam
Commercial Bank
Public Company
Limited
Usance L/C 70.000 - 70.000 13 Juni 2026
50
Page 81
Fasilitas yang telah Fasilitas yang Tanggal jatuh
Keterangan Fasilitas maksimal digunakan belum digunakan tempo
National Bank of
Kuwait Cabang
Singapura
Sight L/C dan Diperpanjang
Usance L/C 105.000 - 105.000 otomatis
PT Bank BNP
Paribas Indonesia
Uncommitted 30.000 - 30.000 31 Juli 2026
BNP Paribas
Singapura
Committed 70.000 32.191 37.809 31 Juli 2026
Kasikorn Bank
Public Company
Limited
Letter of Credit
Facility dan
Trust Receipt
Facility 135.150 58.427 76.723 30 Juni 2026
Committed 49.145 - 49.145 8 Desember 2025
PT Bank CIMB
Niaga Tbk
Uncommitted 60.000 42.984 17.016 4 Mei 2026
Revolving
credit facility 15.000 15.000 - 4 Mei 2026
PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk
Uncommitted 75.000 4.885 70.115 29 Juli 2026
Committed 50.000 50.000 - 29 Juli 2026
PT Bank Permata
Tbk
Committed 60.000 - 60.000 7 September 2026
PT Bank Negara
Indonesia
(Persero) Tbk
Uncommitted 42.000 19.176 22.824 1 November 2025
PT Bank Rakyat
Indonesia
(Persero) Tbk
Uncommitted 75.000 34.445 40.555 3 Januari 2026
PT Bank UOB
Indonesia
Uncommitted 30.000 7.859 22.141 25 Juli 2027
CIMB Bank Berhad
Singapore
Uncommitted 65.000 9.521 55.479 29 Juli 2026
United Overseas
Bank Limited
Singapura
Uncommitted 70.000 45.791 24.209 29 Juli 2026
OCBC Limited
Singapura
Uncommitted 60.000 10.145 49.855 15 Agustus 2026
*) sedang dalam proses perpanjangan
51
Page 82
Perjanjian Operasional
a. Pada tahun 2006, RPU dan Perseroan mengadakan Perjanjian Sewa Tangki dan Dermaga & Pipa (Benzene)
No. 405/LT-Contract/2006, yang mencakup penerimaan produk dari kapal dan pemindahannya ke tangki
yang telah ditentukan melalui fasilitas milik RPU, serta penyimpanan dan pengiriman produk dari tangki
tersebut ke titik sambung dengan pipa milik Perseroan menggunakan pompa milik RPU. RPU melakukan
amendemen kelima yang efektif berlaku sejak 28 Desember 2022.
b. Pada tahun 2006, RPU dan Perseroan mengadakan Perjanjian Sewa Dermaga dan Pipa No. 406/LT-
Contract/2006, yang mencakup pemindahan styrene monomer dari titik sambung pipa Perseroan ke kapal
melalui fasilitas milik RPU, serta pembongkaran ethylene dari kapal ke area Perseroan melalui pipa dan
lengan pembongkaran yang tersedia di dermaga milik RPU. RPU melakukan amendemen kelima yang
efektif berlaku sejak 28 Desember 2022.
c. Pada tahun 2006, RPU dan Perseroan mengadakan Facility Placement Agreement No. 407/LT-
Contract/2006, dimana RPU menyetujui penempatan fasilitas milik Perseroan di dalam terminal. RPU tidak
diperkenankan menggunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan sendiri maupun pihak lain tanpa
persetujuan dari Perseroan, kecuali dalam keadaan darurat. Amendemen kelima perjanjian ini efektif
berlaku sejak 28 Desember 2022.
d. Perseroan mengadakan perjanjian jual beli dengan SRI, dimana Perseroan setuju untuk menjual dan/atau
memasok butadiene kepada SRI secara non-eksklusif. Perjanjian ini akan terus berlaku hingga diakhiri
berdasarkan kesepakatan bersama dari para pihak. Perseroan melakukan amendemen keempat atas
perjanjian tersebut yang efektif berlaku sejak 1 September 2024.
e. Perseroan mengadakan perjanjian jual beli dengan SRI, dimana Perseroan setuju untuk berbagi fasilitas dan
menyediakan jasa untuk mendukung kegiatan usaha dan operasional SRI, berupa antara lain HP steam,
jetty dan gudang penyimpanan, pembuangan limbah, akses jalan, dan lain-lain. Perjanjian ini akan terus
berlaku hingga diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dari para pihak. Perseroan melakukan
amendemen keempat atas perjanjian tersebut yang efektif berlaku sejak 1 Juli 2019.
f. Perseroan mengadakan perjanjian jual beli dengan SRI, dimana Perseroan setuju untuk menjual dan/atau
memasok styrene monomer kepada SRI secara non-eksklusif. Perjanjian ini akan terus berlaku hingga
diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dari para pihak. Perseroan melakukan amendemen keempat
atas perjanjian tersebut yang efektif berlaku sejak 30 Agustus 2024.
g. Pada tahun 2023, Perseroan mengadakan perjanjian jual beli dengan NPS, dimana Perseroan setuju untuk
menjual dan/atau memasok polyethylene dengan merek dagang ASRENE (“PE ASRENE”) kepada NPS.
Perjanjian ini berlaku seterusnya selama lima tahun.
h. Perseroan dan Perusahaan Anak serta GI mengadakan perjanjian sewa ruang kantor dan lahan parkir
selama satu tahun di Wisma Barito Pacific, Jalan Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410 yang telah
berakhir di bulan Juni 2025. Sampai dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian ini diterbitkan,
perpanjangan atas perjanjian ini masih dalam proses.
i. Pada tanggal 18 Januari 2018, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT SCG Barito Logistics yang telah
diamendemen pada tanggal 1 Februari 2020 untuk pengiriman produk petrokimia dan operasional gudang.
Perjanjian ini akan secara otomatis diperpanjang secara tahunan dan akan diakhiri dengan persetujuan
kedua belah pihak.
j. Pada bulan 17 Februari 2023, Perseroan mengadakan perpanjangan kontrak atas perjanjian Network
Integration Optimization and IT Infrastructure Manage Services dengan PT Kyndryl Solutions Indonesia
(“Kyndryl”). Berdasarkan perjanjian ini, Kyndryl menyetujui untuk menyewakan peralatan IT dan
jaringannya kepada Perseroan. Perjanjian ini akan berakhir pada bulan 31 Maret 2028.
k. Pada tanggal 4 Mei 2020, Perseroan menandatangani perjanjian sewa menyewa gudang yang berlokasi di
kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon, Jalan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota
Cilegon, Provinsi Banten, seluas 25.704 m2 dengan PT Panca Puri Perkasa yang akan berakhir pada
52
Page 83
23 Oktober 2030. Pada tanggal 25 Maret 2022, Perseroan melakukan amandemen atas perjanjian tersebut
dimana terdapat perubahan luas sewa tanah yang efektif berlaku sejak 1 April 2022.
l. Pada tanggal 16 Juni 2020, Perseroan menandatangani perjanjian sewa untuk pemanfaatan lahan untuk
pemasangan jalur pipa gas di tanah PT Pertamina Gas yang akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2026.
m. Perseroan dan Perusahaan Anak telah mengakui provisi untuk biaya pembongkaran dan provisi lainnya
yang terutama terdiri dari:
- biaya untuk penutupan permanen dan pembongkaran pabrik Ethylene Glycol (EOG1) milik ACE yang
berlokasi di Pulau Jurong;
- biaya untuk pengurangan kapasitas pengolahan minyak mentah milik ACE di Pulau Bukom; dan
- biaya pembongkaran Perseroan atas pipa-pipa yang menghubungkan pabrik di Cilegon dan pabrik di
Merak, yang berada di atas lahan yang disewa oleh Perseroan.
Provisi untuk biaya pembongkaran dan provisi lainnya masing-masing sebesar USD122.620 ribu pada
tanggal 30 Juni 2025.
Jumlah dan waktu penyelesaian provisi ini tidak pasti dan bergantung pada berbagai faktor yang tidak
selalu berada dalam kendali Perseroan dan Perusahaan Anak. Estimasi provisi masa depan atas biaya
pembongkaran aset tetap ditelaah secara berkala.
n. Perseroan, Indonesia Investment Authority dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sedang
menjajaki suatu potensi kerjasama dan masih dalam proses diskusi mengenai kerjasama tersebut.
3.4 Tingkat Persyaratan Rasio dalam Perjanjian Utang Beserta Pemenuhannya
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Berdasarkan Facility Agreement tanggal 25 Mei 2018 sebagaimana terakhir
DBS Bank Ltd.
diubah dengan Fourth Supplemental Agreement tanggal 28 Juni 2024
(Uncommitted)
(Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus to Equity tidak melebihi 1:1 0,86x
Berdasarkan Trade Facility Agreement tanggal 19 November 2010
DBS Bank Ltd.
sebagaimana terakhir diubah dengan Ninth Supplemental Agreement
(Committed)
tanggal 28 Juni 2024 (Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus to Equity tidak melebihi 1:1 0,86x
Berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan Nomor
WCO.KP/235/TLN/2021 No. 114 tanggal 11 Juni 2021 yang dibuat di hadapan
PT Bank Mandiri Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(Persero) Tbk. sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum II Perjanjian Pemberian
Fasilitas Term Loan Nomor WCO.KP/235/TLN/2021 tangggal 28 Juli 2025
(Affirmative Covenant)
Rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity lebih kecil atau
Affirmative Covenant 86%
sama dengan 150% (seratus lima puluh persen)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember 2004 yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti Tuan Sutjipto, S.H.,
Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir dengan Akta Perubahan
PT Bank Central Asia Keduapuluh Dua atas Perjanjian Kredit No. 123 tanggal 23 Agustus 2024 yang
Tbk. dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan
diperpanjang berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu
Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit tanggal 24 Juli 2025
(Affirmative Covenant)
Interest Bearing Debt minus the Non-Recourse based Debts to Equity Ratio 62%
Affirmative Covenant
maksimal 1 (satu)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No.IBGERI/ZX/DK/ACE tanggal 1 April 2025
DBS Bank Ltd. (ACE)
(Negative Covenant)
Negative Covenant Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio ACE tidak melebihi 250% 23%
53
Page 84
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 5 Oktober 2021 yang
PT Bank Negara
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi
Indonesia Tbk.
Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 1,00 (satu) kali.
Debt to Equity Ratio dalam perjanjian ini adalah perbandingan antara
Interest Bearing Debt terhadap Total Ekuitas pada laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit. Komponen Interest-Bearing Debt yang dimaksud
Affirmative Covenant 0,86x
adalah jumlah agregat dari seluruh hutang Perseroan dan Entitas Anak, tapi
tidak termasuk (a) hutang antar perusahaan dalam satu grup, (b) pinjaman
unsubordinated dari pemegang saham kepada Perseroan, dan (c) account
payable/trade financing.
Bank OCBC NISP Tbk. Berdasarkan Perjanjian Pinjaman No. 43 tanggal 7 Juli 2022 (Undertaking)
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity maksimum 1,5x (satu koma 0,86x
Undertaking
lima kali)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 3 Januari 2022 yang dibuat
PT Bank Rakyat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Indonesia Tbk. Selatan sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum Ketiga Perjanjian
Kredit No. 002A/2025 tanggal 6 Januari 2025 (Affirmative Covenant)
Rasio Total Utang Konsolidasian yang Dikenakan Bunga dikurangi bagian 62%
Utang Berbasis Non-Recourse dari anak perusahaan Perseroan (yang
Affirmative Covenant
dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan) dibandingkan dengan
Ekuitas maksimal sebesar 100% (seratus persen)
Berdasarkan USD 70,000,000 Facility Agreement tanggal 27 Mei 2021
Kasikornbank Public
sebagaimana diubah terakhir dengan First Amendment Letter tanggal 27
Company Ltd.
Oktober 2023 (Financial Covenant)
Debt to Equity Ratio tidak melebihi 1:1. 0,86x
Debt to Equity Ratio dalam perjanjian adalah perbandingan antara jumlah
Financial Covenant
agregat saldo Interest-Bearing Debt pada laporan keuangan tahunan yang
telah diaudit terhadap jumlah agregat ekuitas Perseroan.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 15 Mei 2020 sebagaimana
diubah terakhir dengan Perubahan Kelima Perjanjian Pemberian Fasilitas
PT Bank Permata Tbk.
Perbankan No. 2756/KK/AMD/IX/2024/CG8 tanggal 16 Oktober 2024
(Kewajiban-Kewajiban Perseroan)
Kewajiban-Kewajiban Total Hutang Konsolidasi yang Dikenakan Bunga terhadap Ekuitas tidak lebih 86%
Perseroan dari 100% (seratus persen)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021 yang dibuat di
PT Bank KEB Hana
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Indonesia
Selatan (Negative Covenant)
Negative Covenant Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio tidak melebihi 125% 86%
Bangkok Bank Public Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 23 Mei 2025 (Negative Covenant)
Co. Ltd.
Negative Covenant Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 62%
United Overseas Bank Berdasarkan Up to USD 70,000,000 Facility Agreement tanggal 29 Juli 2022
Limited (Financial Covenant)
Financial Covenant Rasio Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 0,86x
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 42 tanggal 25 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Titik Widowati, S.H., M.Kn., sebagai pengganti dari Veronica
PT Bank UOB Indonesia Nataadmadja., S.H., M.Corp Admin, M.Com (Business Law), Notaris di Jakarta
sebagaimana diubah dengan Perubahan I atas Perjanjian Kredit No.
930/07/2023 tanggal 21 Juli 2023 (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Rasio Interest-Bearing Debt to Equity maksimal 150% 86%
Pinjaman Sindikasi Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei 2024 (Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 62%
Pinjaman Sindikasi Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 4 April 2025 (Negative Covenant)
(ACE)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity ACE tidak melebihi 2,50:1 23%
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 2 tanggal 4 Juni 2020
54
Page 85
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Petrochemical Tahap I dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Tahun 2020 Selatan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Akta Addendum
IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 156 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 10 tanggal 26
Petrochemical Tahap III Maret 2021 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
Tahun 2021 Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 158 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Nomor 2 tanggal 8 Oktober
Petrochemical Tahap 2021 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
IV Tahun 2021 Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Tahap IV Tahun 2021 Nomor 168 tanggal 26 November 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative
Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 3 tanggal 11
Petrochemical Tahap V Februari 2022 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
Tahun 2022 Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 160 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
IV Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Tahap 1 Tahun 2022 Nomor 149 tanggal 27 Mei
Petrochemical Tahap I 2022 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Akta Addendum III
Tahun 2022 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap I tahun 2022 Nomor 162 tanggal 26 November 2025
yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
IV Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Nomor 4 tanggal 9 Februari
Petrochemical Tahap II 2023 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Tahun 2023 Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2023 Nomor 164 tanggal 26 November 2025 yang dibuat di
55
Page 86
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative
Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
IV Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 1 tanggal 1
Petrochemical Tahap III September 2023 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 166 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
IV Chandra Asri Pacific Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024 Nomor 8 tanggal 7 Februari 2024
Tahap IV yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang
tidak terpenuhi.
Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025
tidak akan mengganggu pemenuhan persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang sudah ada.
3.5 Kewajiban Keuangan Jatuh Tempo dalam Tiga Bulan ke Depan
Berikut ini merupakan rincian utang bank Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan sejak
Prospektus ini diterbitkan:
Tanggal Jatuh Nilai Pinjaman (dalam
No Jenis Kewajiban Keterangan
Tempo Rupiah)
1 Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 23-Oct-25 1.250.000.000 Rollover
2 Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 23-Oct-25 250.000.000 Rollover
3 Pinjaman - BNI TL 1 25-Oct-25 24.534.000.009 Rollover
4 Pinjaman - BNI TL 2 25-Oct-25 24.534.000.009 Rollover
5 Pinjaman - OCBC NISP TL2 26-Oct-25 12.267.000.004 Rollover
6 Pinjaman - Hana Bank 30-Oct-25 53.157.000.019 Rollover
7 Pinjaman - Kasikorn Bank 31-Oct-25 95.409.999.979 Rollover
8 Pinjaman - Bank Permata USD 15-Nov-25 57.246.000.020 Rollover
9 Pinjaman - Bank Permata IDR 15-Nov-25 58.534.000.000 Rollover
10 Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 23-Nov-25 1.250.000.000 Rollover
11 Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 23-Nov-25 250.000.000 Rollover
12 Pinjaman Sindikasi - OCBC SG 27-Nov-25 5.729.075.000 Rollover
13 Pinjaman Sindikasi - OCBC SG 27-Nov-25 36.528.750.000 Rollover
14 Pinjaman Sindikasi - OCBC SG 27-Nov-25 88.322.400.031 Rollover
15 Pinjaman - Bank Central Asia 7-Dec-25 7.438.500.000 Rollover
16 Pinjaman - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 24-Dec-25 30.667.500.011 Rollover
17 Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 26-Dec-25 114.492.000.040 Rollover
18 Pinjaman - Bank Central Asia USD 26-Dec-25 19.627.200.007 Rollover
Total 631.487.425.128
56
Page 87
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL
30 JUNI 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI FAKTA MATERIAL LAIN YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN LIABILITAS DAN LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI
KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI DALAM
PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN
BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN
DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN
KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN
UTANG PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
SEHUBUNGAN DENGAN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT DI ATAS, PERSEROAN
MENYATAKAN TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG
OBLIGASI. PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH
JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI, TERMASUK LIABILITAS YANG BERKAITAN DENGAN PENERBITAN
OBLIGASI YANG TELAH DITERBITKAN OLEH PERSEROAN.
57
Page 88
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan
laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2025, serta
31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif konsolidasian, laporan
perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk periode yang berakhir pada 30 Juni
2025, serta tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan-catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut. Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.
Seluruh pengungkapan dalam bab ikhtisar data keuangan penting ini telah sesuai dengan Peraturan di Pasar
Modal No. VIII.G.7. tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Investor harus mengandalkan pemeriksaan investor sendiri terhadap Perseroan, ketentuan penawaran dan
informasi keuangan. Calon investor harus berkonsultasi dengan penasihat profesional calon investor sendiri
untuk memahami informasi keuangan yang disajikan dibawah ini, yang belum pernah diaudit atau direviu oleh
auditor independen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2025, serta 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas
konsolidasian untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2025 dan 2024, serta tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan-catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian untuk periode 30 Juni 2025 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dengan opini tanpa modifikasian
dengan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan
dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00780/2.1460/AU.1/04/0556-1/1/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Alvin
Ismanto, CPA (No. AP. 0556). Laporan keuangan konsolidasian untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024 tidak
diaudit.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.
4.1 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024*) 2023*)
ASET
Aset lancar
Kas dan setara kas 2.684.549 1.367.086 1.439.989
Piutang usaha
Pihak berelasi 43.166 53.675 18.624
Pihak ketiga - bersih 808.591 155.093 135.152
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 3.895 3.922 2.119
Pihak ketiga 37.197 40.422 57.283
Persediaan - bersih 1.327.613 375.192 401.254
Pajak dibayar dimuka 106.710 86.095 93.990
Aset keuangan lancar lainnya 525.800 357.000 647.857
Biaya dibayar dimuka 25.078 14.343 15.238
Aset lancar lainnya 12.540 28.981 26.106
Jumlah aset lancar 5.575.139 2.481.809 2.837.612
58
Page 89
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024*) 2023*)
Aset tidak lancar
Piutang pinjaman kepada pihak berelasi 61.181 39.740 -
Aset pajak tangguhan 41.836 - -
Investasi pada entitas asosiasi 147.825 158.709 139.638
Uang muka pembelian aset tetap 11.275 11.855 13.827
Aset keuangan derivatif 14.518 25.319 29.428
Tagihan restitusi pajak 5.803 5.828 6.111
Aset hak-guna - bersih 353.179 8.723 12.206
Aset tetap - bersih 4.165.251 2.476.543 2.183.501
Properti investasi 4.551 4.551 4.551
Goodwill 2.828 2.828 2.828
Aset keuangan tidak lancar lainnya 283.073 382.379 383.982
Aset tidak lancar lainnya 18.535 65.332 4.901
Jumlah aset tidak lancar 5.109.855 3.181.807 2.780.973
Jumlah asset 10.684.994 5.663.616 5.618.585
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas jangka pendek
Utang bank jangka pendek 355.000 60.000 10.649
Utang usaha
Pihak berelasi 3.786 1.384 4.874
Pihak ketiga 593.827 514.776 657.159
Utang lain-lain
Pihak berelasi 27.810 - -
Pihak ketiga 353.436 31.170 7.945
Utang pajak 32.372 4.716 8.049
Biaya yang masih harus dibayar 47.922 26.793 27.408
Uang muka pelanggan 10.040 13.416 20.957
Biaya pemasok diterima dimuka - jangka pendek 50.527 - -
Pendapatan diterima dimuka 6.356 897 905
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 38.953 1.801 2.023
Utang bank 96.341 68.474 59.276
Utang obligasi 58.254 86.949 18.077
Liabilitas keuangan derivatif 6.013 10.809 -
Provisi atas pajak karbon 30.372 - -
Jumlah liabilitas jangka pendek 1.711.009 821.185 817.322
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 282.897 47.244 83.902
Liabilitas pajak panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun
Liabilitas sewa 364.521 5.738 7.150
Utang bank 2.601.475 1.210.504 1.055.079
Utang obligasi 528.811 567.150 588.447
Liabilitas keuangan derivatif 26.692 27.883 19.500
Biaya pemasok diterima dimuka - jangka panjang 238.526 - -
Liabilitas imbalan kerja 43.386 43.658 46.357
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap dan provisi lainnya 122.620 2.795 2.795
Jumlah liabilitas jangka panjang 4.208.928 1.904.972 1.803.230
Jumlah liabilitas 5.919.937 2.726.157 2.620.552
59
Page 90
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024*) 2023*)
Ekuitas
Modal saham 434.315 434.315 434.315
Tambahan modal disetor 1.470.387 1.471.175 1.471.175
Saham treasuri (3.233) - -
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali 20.473 (333) (333)
Ekuitas “merging entities“ - 4.716 4.133
Penghasilan komprehensif lainnya 20.159 29.007 35.015
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 31.039 27.439 27.439
Tidak ditentukan penggunaannya 1.899.046 671.846 771.245
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk 3.872.186 2.638.165 2.742.989
Kepentingan non pengendali 892.871 299.294 255.044
Jumlah ekuitas 4.765.057 2.937.459 2.998.033
Jumlah liabilitas dan ekuitas 10.684.994 5.663.616 5.618.585
*) disajikan kembali
4.2 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan USD)
Untuk periode enam Untuk tahun yang
bulan yang berakhir pada berakhir pada tanggal
Uraian
tanggal 30 Juni 31 Desember
2025 2024**) 2024*) 2023*)
Pendapatan 2.913.391 866.492 1.785.364 2.159.932
Beban pokok pendapatan (2.974.513) (853.646) (1.737.045) (2.078.102)
(Rugi) Laba kotor (61.122) 12.846 48.319 81.830
Beban penjualan (32.713) (25.780) (45.315) (68.760)
Beban umum dan administrasi (73.610) (29.034) (59.736) (40.945)
Beban keuangan (113.503) (77.225) (158.477) (131.847)
Pendapatan keuangan 55.499 44.504 94.974 75.508
Beban pajak penghasilan final (3.701) - (3.781) (401)
Keuntungan (kerugian) atas instrumen keuangan 1.538 (2.104) 344 (3.438)
derivatif
Bagian laba entitas asosiasi 5.807 5.283 11.795 8.617
(Kerugian) keuntungan kurs mata uang asing - (5.342) 9.335 4.397 (4.576)
bersih
Keuntungan dari pembelian dengan diskon 1.772.164 - - -
Keuntungan lain-lain - bersih 31.510 2.793 16.541 30.368
Laba (rugi) sebelum pajak 1.576.527 (59.382) (90.939) (53.644)
Manfaat pajak penghasilan 49.699 13.155 34.429 23.017
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 1.626.226 (46.227) (56.510) (30.627)
(Rugi) penghasilan komprehensif lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program imbalan 888 - 1.721 (871)
pasti, setelah pajak
Bagian (rugi) penghasilan komprehensif lain - - (131) 56
atas entitas asosiasi
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan nilai wajar bersih atas aset 606 - 281 9.000
keuangan yang diukur pada FVTOCI
Cadangan lindung nilai arus kas (10.456) (2.326) (7.811) (10.686)
60
Page 91
(dalam ribuan USD)
Untuk periode enam Untuk tahun yang
bulan yang berakhir pada berakhir pada tanggal
Uraian
tanggal 30 Juni 31 Desember
2025 2024**) 2024*) 2023*)
Selisih kurs karena penjabaran laporan 26 - 133 5
keuangan
Jumlah kerugian komprehensif lain (8.936) (2.326) (5.807) (2.496)
periode/tahun berjalan, setelah pajak
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif 1.617.290 (48.553) (62.317) (33.123)
periode/tahun berjalan
Laba (rugi) periode/tahun berjalan yang
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.260.800 (47.069) (68.610) (32.932)
Kepentingan nonpengendali 365.426 842 12.100 2.305
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 1.626.226 (46.227) (56.510) (30.627)
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif yang
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.251.952 (49.395) (74.618) (35.365)
Kepentingan nonpengendali 365.338 842 12.301 2.242
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif lain 1.617.290 (48.553) (62.317) (33.123)
periode/tahun berjalan
Laba (rugi) per saham dasar (dalam USD penuh) 0,0178 (0,0007) (0,0010) (0,0005)
*) disajikan kembali
**) tidak diaudit/direviu
4.3 Rasio Keuangan Konsolidasian
Untuk periode enam bulan Untuk tahun yang
yang berakhir pada tanggal berakhir pada tanggal
Keterangan
30 Juni 31 Desember
2025 2024**) 2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (%) 236,2%1) -19,3%2) -17,3% -9,4%
Beban Pokok Pendapatan (%) 248,4%1) -16,9%2) -16,4% -13,3%
(Rugi) Laba Kotor (%) -575,8%1) -72,9%2) -41,0% 847,0%
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (%) 2.754,9%1) -22.175,1%2) -69,5% 69,6%
Laba (Rugi) Bersih Periode/Tahun Berjalan (%) 3.617,9%1) -14.193,6%2) -84,5% 79,5%
Jumlah Aset (%) 104,6% 4,3% 0,8% 14,0%
Jumlah Liabilitas (%) 155,4% 6,9% 4,0% 23,6%
Jumlah Ekuitas (%) 63,7% 2,3% -2,0% 6,7%
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan Bersih (%) -2,1% 1,5% 2,7% 3,8%
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan Terhadap 55,8% -5,3% -3,2% -1,4%
Pendapatan Bersih (%)
Jumlah Hari Tertagihnya Piutang Usaha (hari) 32,8 28,7 18,3 10,8
Jumlah Hari Pembayaran Utang Usaha (hari) 33,7 97,5 61,0 47,8
Jumlah Hari Dalam Persediaan (hari) 51,5 76,0 40,2 31,1
Rasio Keuangan (x)
Rasio Lancar 3,3 4,1 3,0 3,5
Imbal Hasil Aset (ROA)3) 0,2 -0,0 -0,0 -0,0
Imbal Hasil Ekuitas (ROE)3) 0,3 -0,0 -0,0 -0,0
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas 1,2 0,8 0,9 0,9
61
Page 92
Untuk periode enam bulan Untuk tahun yang
yang berakhir pada tanggal berakhir pada tanggal
Keterangan
30 Juni 31 Desember
2025 2024**) 2024 2023
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset 0,6 0,4 0,5 0,5
Interest Coverage Ratio (ICR) 13,9 -0,8 -0,6 -0,4
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 5,3 0,1 0,2 0,5
Debt to EBITDA Ratio 2,4 69,8 23,3 15,3
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam
Perjanjian Utang
Jumlah Pinjaman Terhadap Ekuitas (Debt to 85,5% 65,2% 69,4% 58,7%
Equity Ratio) (<100%)4)
Jumlah Pinjaman Terhadap Kapitalisasi (<50%) 46,0% 39,0% 41,0% 37,0%
Interest Bearing Debt minus the Non-Recourse 62,0% 59,0% 55,0% 52,0%
Based Debt to Equity Ratio (<125%)
Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio 23,0% N/A5) N/A5) N/A5)
ACE (<250%)
**) tidak diaudit/direviu
1) Rasio pertumbuhan pada 30 Juni 2025, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 30 Juni 2025 dikurangi angka pada
periode sebelumnya, 30 Juni 2024, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 30 Juni 2024.
2) Rasio pertumbuhan pada 30 Juni 2024, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 30 Juni 2024 dikurangi angka pada
periode sebelumnya, 30 Juni 2023, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 30 Juni 2023.
3) Perhitungan rasio ROA dan ROE untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 dihitung dengan menggunakan
laba (rugi) periode berjalan 6 bulan dari masing-masing periode. Perhitungan rasio ROA dan ROE untuk tahun 2024 dan 2023 dihitung
menggunakan rugi tahun berjalan 12 bulan dari masing-masing tahun.
4) Perhitungan Debt to Equity Ratio ini merupakan perhitungan komponen liabilitas berbunga (interest-bearing debt) dibandingkan dengan
total ekuitas Perseroan.
5)
Belum didirikan
4.4 Tingkat Persyaratan Rasio dalam Perjanjian Utang Beserta Pemenuhannya
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Berdasarkan Facility Agreement tanggal 25 Mei 2018 sebagaimana terakhir
DBS Bank Ltd.
diubah dengan Fourth Supplemental Agreement tanggal 28 Juni 2024
(Uncommitted)
(Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus to Equity tidak melebihi 1:1 0,86x
Berdasarkan Trade Facility Agreement tanggal 19 November 2010
DBS Bank Ltd.
sebagaimana terakhir diubah dengan Ninth Supplemental Agreement
(Committed)
tanggal 28 Juni 2024 (Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus to Equity tidak melebihi 1:1 0,86x
Berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan Nomor
WCO.KP/235/TLN/2021 No. 114 tanggal 11 Juni 2021 yang dibuat di hadapan
PT Bank Mandiri Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(Persero) Tbk. sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum II Perjanjian Pemberian
Fasilitas Term Loan Nomor WCO.KP/235/TLN/2021 tangggal 28 Juli 2025
(Affirmative Covenant)
Rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity lebih kecil atau
Affirmative Covenant 86%
sama dengan 150% (seratus lima puluh persen)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember 2004 yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti Tuan Sutjipto, S.H.,
Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir dengan Akta Perubahan
PT Bank Central Asia Keduapuluh Dua atas Perjanjian Kredit No. 123 tanggal 23 Agustus 2024 yang
Tbk. dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan
diperpanjang berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu
Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit tanggal 24 Juli 2025
(Affirmative Covenant)
Interest Bearing Debt minus the Non-Recourse based Debts to Equity Ratio 62%
Affirmative Covenant
maksimal 1 (satu)
62
Page 93
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Berdasarkan Perjanjian Kredit No.IBGERI/ZX/DK/ACE tanggal 1 April 2025
DBS Bank Ltd. (ACE)
(Negative Covenant)
Negative Covenant Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio ACE tidak melebihi 250% 23%
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 5 Oktober 2021 yang
PT Bank Negara
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi
Indonesia Tbk.
Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 1,00 (satu) kali.
Debt to Equity Ratio dalam perjanjian ini adalah perbandingan antara
Interest Bearing Debt terhadap Total Ekuitas pada laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit. Komponen Interest-Bearing Debt yang dimaksud
Affirmative Covenant 0,86x
adalah jumlah agregat dari seluruh hutang Perseroan dan Entitas Anak, tapi
tidak termasuk (a) hutang antar perusahaan dalam satu grup, (b) pinjaman
unsubordinated dari pemegang saham kepada Perseroan, dan (c) account
payable/trade financing.
Bank OCBC NISP Tbk. Berdasarkan Perjanjian Pinjaman No. 43 tanggal 7 Juli 2022 (Undertaking)
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity maksimum 1,5x (satu koma 0,86x
Undertaking
lima kali)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 3 Januari 2022 yang dibuat
PT Bank Rakyat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Indonesia Tbk. Selatan sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum Ketiga Perjanjian
Kredit No. 002A/2025 tanggal 6 Januari 2025 (Affirmative Covenant)
Rasio Total Utang Konsolidasian yang Dikenakan Bunga dikurangi bagian 62%
Utang Berbasis Non-Recourse dari anak perusahaan Perseroan (yang
Affirmative Covenant
dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan) dibandingkan dengan
Ekuitas maksimal sebesar 100% (seratus persen)
Berdasarkan USD 70,000,000 Facility Agreement tanggal 27 Mei 2021
Kasikornbank Public
sebagaimana diubah terakhir dengan First Amendment Letter tanggal 27
Company Ltd.
Oktober 2023 (Financial Covenant)
Debt to Equity Ratio tidak melebihi 1:1. 0,86x
Debt to Equity Ratio dalam perjanjian adalah perbandingan antara jumlah
Financial Covenant
agregat saldo Interest-Bearing Debt pada laporan keuangan tahunan yang
telah diaudit terhadap jumlah agregat ekuitas Perseroan.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 15 Mei 2020 sebagaimana
diubah terakhir dengan Perubahan Kelima Perjanjian Pemberian Fasilitas
PT Bank Permata Tbk.
Perbankan No. 2756/KK/AMD/IX/2024/CG8 tanggal 16 Oktober 2024
(Kewajiban-Kewajiban Perseroan)
Kewajiban-Kewajiban Total Hutang Konsolidasi yang Dikenakan Bunga terhadap Ekuitas tidak lebih 86%
Perseroan dari 100% (seratus persen)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021 yang dibuat di
PT Bank KEB Hana
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Indonesia
Selatan (Negative Covenant)
Negative Covenant Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio tidak melebihi 125% 86%
Bangkok Bank Public Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 23 Mei 2025 (Negative Covenant)
Co. Ltd.
Negative Covenant Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 62%
United Overseas Bank Berdasarkan Up to USD 70,000,000 Facility Agreement tanggal 29 Juli 2022
Limited (Financial Covenant)
Financial Covenant Rasio Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 0,86x
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 42 tanggal 25 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Titik Widowati, S.H., M.Kn., sebagai pengganti dari Veronica
PT Bank UOB Indonesia Nataadmadja., S.H., M.Corp Admin, M.Com (Business Law), Notaris di Jakarta
sebagaimana diubah dengan Perubahan I atas Perjanjian Kredit No.
930/07/2023 tanggal 21 Juli 2023 (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Rasio Interest-Bearing Debt to Equity maksimal 150% 86%
Pinjaman Sindikasi Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei 2024 (Negative Covenant)
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1 62%
Pinjaman Sindikasi Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 4 April 2025 (Negative Covenant)
(ACE)
63
Page 94
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Negative Covenant Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity ACE tidak melebihi 2,50:1 23%
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 2 tanggal 4 Juni 2020
Obligasi Berkelanjutan dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
III Chandra Asri Selatan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Akta Addendum
Petrochemical Tahap I IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Tahun 2020 Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 156 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 10 tanggal 26
Obligasi Berkelanjutan Maret 2021 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
III Chandra Asri Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Petrochemical Tahap III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Tahun 2021 Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 158 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Nomor 2 tanggal 8 Oktober
Obligasi Berkelanjutan 2021 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
III Chandra Asri Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Petrochemical Tahap Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
IV Tahun 2021 Tahap IV Tahun 2021 Nomor 168 tanggal 26 November 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative
Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 3 tanggal 11
Obligasi Berkelanjutan Februari 2022 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
III Chandra Asri Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
Petrochemical Tahap V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Tahun 2022 Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 160 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap 1 Tahun 2022 Nomor 149 tanggal 27 Mei
Obligasi Berkelanjutan
2022 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Akta Addendum III
IV Chandra Asri
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap I
Petrochemical Tahap I tahun 2022 Nomor 162 tanggal 26 November 2025
Tahun 2022
yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Obligasi Berkelanjutan
Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Nomor 4 tanggal 9 Februari
IV Chandra Asri
2023 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
64
Page 95
Tingkat
Pemenuhan
Keterangan Persyaratan Kredit
per
30 Juni 2025
Petrochemical Tahap II Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Tahun 2023 Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2023 Nomor 164 tanggal 26 November 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative
Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 1 tanggal 1
September 2023 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
Obligasi Berkelanjutan
Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
IV Chandra Asri
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap III
Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 166 tanggal 26 November 2025
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
(Affirmative Covenant)
Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Affirmative Covenant Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Obligasi Berkelanjutan Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
IV Chandra Asri Pacific Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024 Nomor 8 tanggal 7 Februari 2024
Tahap IV yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian Utang 0,62x
Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan Ekuitas tidak lebih
dari 1,5:1
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang
tidak terpenuhi.
Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025
tidak akan mengganggu pemenuhan persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang sudah ada.
4.5 Informasi Nilai Tukar (Kurs) Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat
(untuk USD1 terhadap Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Nilai tukar rata-rata 16.233 16.421 16.162 15.416
65
Page 96
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan yang terlampir dalam
Prospektus ini.
Seluruh pengungkapan dalam bab analisis dan pembahasan oleh manajemen ini telah sesuai dengan Peraturan
di Pasar Modal No. VIII.G.7. tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2025, serta 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas
konsolidasian untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2025 dan 2024, serta tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan-catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian untuk periode 30 Juni 2025 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dengan opini tanpa modifikasian
dengan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan
dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00780/2.1460/AU.1/04/0556-1/1/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Alvin
Ismanto, CPA (No. AP. 0556). Laporan keuangan konsolidasian untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024 tidak
diaudit.
5.1 Umum
Perseroan adalah perusahaan solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara. Saat ini,
Perseroan memiliki kompleks petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya
pabrik Naphtha Cracker, Styrene Monomer, Butadiene, MTBE, dan Butene-1 di Indonesia, didukung oleh aset
infrastruktur inti yang mencakup energi, air, penyimpanan, dan logistik. Selain itu pada tahun 2025 melalui
perusahaan anak, Perseroan memiliki segmen kilang yang terletak di Singapura.
Segmen Kilang
Perseroan melalui perusahaan anak mengoperasikan kompleks kilang yang berlokasi di Pulau Bukom, Singapura
dengan kapasitas produksi pertahun mencapai 8,5 MTPA. Pulau Bukom merupakan kompleks kilang dan energi
berskala dunia yang terintegrasi dengan kompleks petrokimia perusahaan anak Perseroan yang terletak di Pulau
Jurong. Kompleks Bukom merupakan salah satu oil & chemicals terminal yang terbesar di Singapura.
Segmen Solusi Kimia
Perseroan mengoperasikan kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon, Provinsi
Banten. Kompleks tersebut terdiri dari 1 (satu) pabrik Naphtha Cracker, 3 (tiga) lajur Polyethylene, 3 (tiga) lajur
Polypropylene, 1 (satu) satu pabrik Butadiene, 1 (satu) pabrik MTBE, dan 1 (satu) pabrik Butene-1. Selain itu
Perseroan melalu perusahaan anak juga mengoperasikan kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di
Pulau Jurong, Singapura. Kompleks tersebut dapat memproduksi 1.1 KT ethlyene cracker setiap tahunnya, serta
produk turunannya seperti ethylene oxide, ethoxylates, styrene monomer dan propylene oxide.
Lokasi strategis kompleks petrokimia terintegrasi Perseroan menyediakan akses yang mudah ke pelanggan
utama di dalam negeri. Rantai pasok menuju pelanggan terhubung langsung dengan fasilitas produksi di Cilegon
66
Page 97
melalui jalur pipa. Kompleks petrokimia Perseroan juga menyediakan fasilitas pendukung terintegrasi, termasuk
jaringan pipa, generator listrik, boiler, instalasi pengolahan air, tangki penyimpanan, dan dermaga.
Perseroan juga memiliki pabrik Styrene Monomer, yang merupakan satu-satunya di Indonesia. Pabrik ini
berlokasi di Pulo Ampel, Serang, Banten, sekitar 40 kilometer dari kompleks petrokimia utama di Cilegon.
Produk Perseroan merupakan bahan dasar dari berbagai macam produk pelanggan dan industri, termasuk
kemasan, wadah, bahan konstruksi dan suku cadang otomotif. Produk Perseroan yang berupa polypropylene
impact copolymer resins juga digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan komponen mobil dan sepeda
motor. Perseroan merupakan satu-satunya produsen polypropylene impact copolymer resin di Indonesia dan
perusahaan pertama yang menyuplai resin berorientasi kendaraan ke industri pembuatan komponen otomotif
domestik sesuai dengan standar internasional.
Perseroan menjual produknya kepada pelanggan di pasar domestik dan luar negeri. Perseroan merupakan
produsen domestik dari ethylene, styrene monomer dan butadiene, salah satu dari dua produsen domestik
propylene dan polyethylene, dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia. Melalui akuisisi entitas anak di
Singapura, Perseroan merupakan produsen bahan bakar transportasi, minyak dasar, bitumen, bahan kimia
dasar, dan bahan kimia khusus seperti butadiene di Asia dan sekitarnya.
Tabel di bawah ini menunjukkan produksi dan total kapasitas produksi Perseroan untuk periode-periode yang
disajikan.
30 Juni 31 Desember
2025 2024 2023
Keterangan
Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas
(kt) (kt/tahun) (kt) (kt/tahun) (kt) (kt/tahun)
Refinery products 2.193 8.501 - - - -
Chemicals products
Ethylene Cracker & by products 1.152 3.238 1.075 2.138 1.611 2.138
Polyolefin
Polyethylene 331 736 445 736 650 736
Polypropylene 242 590 441 590 517 590
Styrene monomer 307 1.380 193 340 205 340
Butadiene 55 292 173 137 262 137
Butene-1 & MTBE 65 171 153 171 165 171
Total 4.345 14.908 2.480 4.112 3.410 4.112
Catatan: selain produk yang dihasilkan di atas dalam proses produksinya juga dihasilkan by-products yang bukan merupakan produk hasil
utama dari fasilitas pabrik.
Tingkat utilisasi rata-rata untuk semua pabrik adalah 61%. Pencapaian itu menurun dibandingkan tahun 2023
yaitu sebesar 81%, terutama disebabkan oleh adanya Turnaround Maintenance (TAM) di tahun 2024.
Menurut pakar industri, Nexant Asia Limited (“Nexant”), pada Juni 2025, Perseroan adalah produsen tunggal
ethylene di Indonesia dan memiliki pangsa pasar kira-kira sebesar 50%, 40%, 32%, dan 100% dari pasar Olefin,
Polyethylene, Polypropylene, dan Styrene Monomer.
Hingga 30 Juni 2025, fasilitas produksi grup Perseroan di lini bisnis kilang dan kimia mengalami perubahan dari
dua tahun sebelumnya akibat adanya akuisisi entitas anak di Singapura, dengan detail sebagai berikut: kapasitas
kilang 8,5 MTPA, ethylene cracker complex 2 MTPA, produk kimia turunan mencapai 4,3 MTPA.
Segmen Solusi Infrastruktur
Perseroan berupaya untuk memperkuat bisnis Perseroan melalui ekspansi ke fasilitas infrastruktur inti, yang
dilakukan oleh entitas anak, CDI, serta adanya dukungan dari grup EGCO. CDI berfokus pada menghasilkan imbal
hasil jangka panjang, stabil, dan berkelanjutan bagi pemegang saham serta memberikan potensi pertumbuhan
lebih lanjut bagi aset dalam portofolionya melalui (i) peningkatan nilai melalui keunggulan operasional, (ii)
realisasi sinergi lintas entitas, dan (iii) integrasi praktik terbaik keberlanjutan.
67
Page 98
Kegiatan usaha CDI terdiri dari 4 (empat) pilar bisnis utama yaitu:
Pilar Energi. Perseroan melalui Perusahaan Anak yaitu KCE, menyediakan suplai tenaga listrik di area KIK Cilegon,
Banten dengan 216 pelanggan industri, bisnis, sosial, dan pemerintah serta 1.609 pelanggan rumah tangga.
Selain itu, Perseroan melalui KCE, memiliki kompetensi utama lainnya yang mencakup operasi dan pemeliharaan
(O&M), engineering procurement construction (EPC), instalasi jaringan listrik untuk menghasilkan listrik serta
perbaikan dan overhaul, bekerja sama dengan perusahaan manufaktur dan jasa.
Pilar Logistik. Perseroan melalui Perusahaan Anak yaitu CSI dan MIM, melakukan ekspansi signifikan dalam bisnis
logistik yang menyediakan jasa perkapalan untuk industri petrokimia, gas dan minyak bumi. Kapal-kapal yang
dimiliki oleh CSI dan MIM dirancang secara khusus untuk mengangkut jenis barang tertentu sehingga mampu
memastikan keamanan produk yang diantarkan dapat tiba di tujuan sesuai dengan yang diinginkan oleh
pelanggan. Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 7 (tujuh) kapal yang terdiri dari kapal
pengangkut bahan kimia dan gas (chemical & gas vessel) dengan kapasitas berkisar antara 5.000 – 8.600 DWT.
Perseroan melalui SBL, yang merupakan entitas terasosiasi dari Perseroan, juga menyediakan jasa logistik darat,
meliputi jasa antar pulau, jasa angkutan laut, jasa ekspor impor, dan jasa pengurusan kepabeanan serta
manajemen pergudangan. Dalam menjalankan bisnisnya sebagai penyedia jasa logistik darat, SBL mengelola
armada truk sebanyak 155 unit pada tahun 2025, termasuk sliding box truck, truk kontainer gandeng, wing box
truck, flat deck truck dan truk ISO.
Pilar Kepelabuhan dan Penyimpanan. Perseroan melalui Perusahaan Anak yaitu RPU, menyediakan jasa operasi
pelabuhan seperti bongkar muat barang dan jasa penyimpanan (storage) berupa sewa tangki (tank rental) untuk
produk kimia dan produk minyak bumi serta fasilitas dermaga (jetty) yang mampu menangani kapal besar hingga
bobot mati (DWT) tertentu sehingga mendukung efisiensi logistik maritim serta layanan pengangkutan (logistik)
dan distribusi produk ke pelanggan akhir melalui jaringan transportasi darat dan laut yang terkoneksi.
Pilar Air. Perseroan melalui Perusahaan Asosiasi yaitu KTI, menjalankan kegiatan usaha di bidang penyediaan
dan pengelolaan air bersih. Air baku untuk kegiatan pengolahan air diambil dari Sungai Cidanau dan Sungai
Cipasauran.
Ke-empat pilar tersebut memberikan kontribusi sebesar 1,95% terhadap pendapatan bersih Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025.
5.2 Faktor-Faktor Penting yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha Perseroan
Bisnis dan hasil kegiatan usaha Perseroan selama ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor penting yang diyakini akan
terus mempengaruhi bisnis dan hasil operasi Perseroan. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah:
a) Dinamika Permintaan dan Penawaran
Pendapatan bersih, marjin keuntungan serta kinerja operasional Perseroan dipengaruhi oleh dinamika
permintaan dan penawaran di pasar petrokimia dalam negeri maupun internasional. Permintaan terhadap
produk-produk Perseroan pada umumnya terkait dengan tingkat aktivitas perekonomian atau
pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Penawaran dipengaruhi oleh kapasitas produksi yang
tersedia di pasar.
Seiring dengan tingkat permintaan produk petrokimia yang hampir sama dengan tingkat pasokan yang
tersedia, tingkat utilisasi kapasitas industri mengalami peningkatan, dan harga serta marjin biasanya juga
meningkat. Secara historis, hubungan ini tergolong sangat musiman karena fluktuasi pada pasokan akibat
dari waktu investasi dalam kapasitas yang baru dan kondisi ekonomi umum yang mempengaruhi kekuatan
atau kelemahan permintaan. Umumnya, kapasitas lebih cenderung ditingkatkan pada periode ketika
permintaan dan marjin yang kuat di masa mendatang atau yang diharapkan di masa mendatang atau yang
diperkirakan akan tinggi. Investasi dalam kapasitas baru dapat terjadi, dan di masa lalu sering
mengakibatkan kelebihan kapasitas yang biasanya menyebabkan penurunan tingkat utilisasi kapasitas
industri dan penurunan marjin. Sebagai tanggapan, produsen petrokimia pada umumnya mengurangi
kapasitas atau membatasi penambahan kapasitas lebih lanjut, yang pada akhirnya menyebabkan pasar
68
Page 99
menjadi relatif kurang terdiversifikasi dan menyebabkan peningkatan utilisasi kapasitas industri dan
peningkatan marjin.
Walaupun Perseroan merupakan produsen tunggal dari beberapa produk Perseroan dan yakin bahwa
Perseroan memiliki kelebihan yang cukup signifikan dibandingkan dengan kompetitor domestik dan
internasional, industri petrokimia secara historis ditandai dengan masa-masa dimana persediaan ketat,
sehingga menyebabkan tingkat pemanfaatan dan marjin yang tinggi, diikuti oleh masa-masa dimana terjadi
kelebihan pasokan yang disebabkan oleh penambahan kapasitas yang signifikan, yang membawa kepada
tingkat pemanfaatan dan marjin yang berkurang. Kelebihan pasokan menyebabkan menurunnya harga dari
produk Perseroan, yang berdampak langsung terhadap marjin laba bersih. Sebaliknya, pada periode dimana
jumlah pasokan ketat, Perseroan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga produk, yang berdampak
positif terhadap marjin laba bersih. Hasil historis Perseroan merefleksikan dinamika permintaan dan
penawaran serta fluktuasi industri petrokimia.
Harga produk-produk Perseroan ditentukan berdasarkan harga acuan regional. Selama ini, Perseroan
memasarkan produknya pada harga premium terhadap harga acuan dikarenakan oleh (i) lokasi yang dekat
dengan pelanggan, sehingga Perseroan tidak membutuhkan waktu yang lama dalam proses pengiriman
barang, (ii) kemampuan Perseroan untuk mengirim produk-produknya secara reguler dan dalam jumlah
yang kecil, yang mana meningkatkan efisiensi modal kerja pelanggan jika dibandingkan dengan produk
impor, dengan pengiriman dalam jumlah besar dan waktu yang lama, (iii) keamanan dari produk-produk
yang ditawarkan dibandingkan dengan produk-produk impor, dan (iv) bantuan teknis yang diberikan oleh
Perseroan. Per tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024, rata-rata harga penjualan olefins adalah USD 884/MT
dan USD 655/MT. Per tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024, rata-rata harga penjualan polyolefins adalah
USD 1.044/MT dan USD 1.215/MT. Per tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024, rata-rata harga penjualan
styrene monomer dan produk-produk sampingannya adalah USD 1.041/MT dan USD 1.158/MT. Untuk
tahun-tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024, rata-rata harga penjualan butadiene
adalah USD 1.304/MT dan USD 1.332/MT, sementara rata-rata harga penjualan MTBE adalah USD 702/MT
dan USD 751/MT. Untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024, rata-rata harga
penjualan Butene-1 adalah USD 897/MT dan USD 975/MT.
b) Biaya Persediaan Bahan Baku
Perseroan menggunakan naphtha sebagai bahan baku utama untuk menghasilkan produk-produk, dan
karenanya, biaya naphtha, yang sebagian besar dibeli dari pihak ketiga yang independen, mewakili
komponen terbesar dari beban pokok penjualan Perseroan. Selama tanggal-tanggal yang berakhir tanggal
30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024, biaya naphtha terhitung masing-masing sebesar kurang lebih 25% dan 63%
dari beban pokok pendapatan Perseroan.
Harga naphtha pada umumnya mengikuti tren harga minyak mentah, dan bervariasi sesuai dengan kondisi
pasar minyak mentah yang akhir-akhir ini sangat tidak stabil. Pergerakan harga naphtha tidak selalu memiliki
besar atau arah yang sama seiring dengan perubahan harga Perseroan yang selama ini telah dialami untuk
produk-produknya. Dengan demikian, kenaikan atau penurunan harga naphtha dapat berdampak secara
material terhadap marjin Perseroan. Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024 sekitar 81,99% dan 44,23%
dari naphtha Perseroan telah dipasok berdasarkan kontrak berjangka satu tahun dengan harga formula.
Pada 30 Juni 2025, rata-rata harga naphtha per ton mengalami penurunan sebesar 16% menjadi
USD 599/MT, dari USD 717/MT pada 30 Juni 2024. Harga rata-rata per ton benzene, yang merupakan bahan
baku untuk styrene monomer, mengalami penurunan sebesar 14% dari USD 950/MT pada 30 Juni 2024
menjadi USD 813/MT pada tahun 2025. Marjin kotor produk dihitung berdasarkan laba kotor per produk
dibagi dengan pendapatan bersih per produk. Marjin kotor segmen kilang Perseroan untuk periode yang
berakhir pada 30 Juni 2025 adalah sebesar 11,75% dan nihil pada periode yang berakhir pada 30 Juni 2024
dikarenakan Perseroan baru saja melakukan akuisisi atas segmen kilang pada Tahun 2025. Marjin kotor
segmen Kimia untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024 masing-masing adalah
sebesar -12.42% dan 1,22%. Marjin kotor segmen infrastruktur untuk periode yang berakhir pada
30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024 masing-masing adalah sebesar 19,46% dan 5,98%.
69
Page 100
Perseroan menggunakan propylene sebagai bahan baku untuk memproduksi polypropylene. Perseroan
secara umum menggunakan seluruh produk propylene sebagai bahan baku untuk produksi Perseroan atas
polypropylene. Namun demikian, produksi propylene Perseroan tidak mencukupi untuk produksi
polypropylene dan Perseroan biasanya mengimpor propylene untuk digunakan sebagai bahan baku. Pada
tanggal yang berakhir 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024, Perseroan memproduksi 213KT dan 128KT propylene,
dan membeli masing-masing 38KT dan 88KT propylene. Selama tanggal yang berakhir pada 30 Juni 2025 dan
30 Juni 2024, biaya propylene adalah masing-masing sekitar 1% dan 9% dari total beban pokok penjualan.
Harga propylene umumnya ditentukan oleh persediaan dan permintaan untuk propylene di pasar. Arah dan
besaran dari pergerakan harga propylene tidak selalu sama dengan harga produk yang diterima oleh
Perseroan. Dengan demikian, peningkatan atau penurunan harga propylene memiliki dampak yang material
terhadap marjin Perseroan.
Dengan demikian, peningkatan harga bahan baku dapat memiliki dampak negatif yang material pada marjin
dan arus kas Perseroan, jika peningkatan tersebut tidak diperhitungkan pada harga jual produk. Volatilitas
yang signifikan pada biaya bahan baku dapat memiliki dampak yang negatif terhadap marjin Perseroan,
dikarenakan peningkatan penjualan untuk produk Perseroan tertinggal di belakang peningkatan harga
bahan baku. Tidak ada jaminan bahwa peningkatan harga bahan baku tidak akan memiliki dampak negatif
terhadap bisnis atau hasil operasional Perseroan di masa yang akan datang. Fluktuasi biaya bahan baku
dapat berakibatnya meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak merugikan dan material
terhadap hasil operasional, arus kas, dan marjin Perseroan.
c) Kondisi Ekonomi
Situasi perekonomian global pada tahun 2024 hingga Q2-2025 masih relatif belum stabil, bahkan ada
kecenderungan sedikit melemah. Perekonomian Tiongkok misalnya, seperti diuraikan dalam Nota Keuangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pada triwulan II-2024 tumbuh melambat, sedikit
lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perlambatan tersebut terutama dipicu
oleh lesunya permintaan domestik. Selain itu, telah terjadi peningkatan restriksi dalam perdagangan
internasional, di tengah krisis sektor properti yang belum sepenuhnya usai.
Dalam kondisi yang masih dinamis, situasi ekonomi global juga masih dibayangi oleh sentimen higher-for-
longer, seiring dengan ketidakpastian normalisasi kebijakan moneter di negara maju. Sejak pemangkasan
suku bunga terakhir bank pada bulan Desember 2024, The Fed telah mempertahankan suku bunga di kisaran
antara 4,25 - 4,50 persen dan mendorong para pembuat kebijakan untuk tetap memantau dampak tarif
Trump terhadap inflasi. Para analis kini secara umum memperkirakan pemangkasan suku bunga sebesar 25
basis poin hingga akhir tahun.
Menurut analisis Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dalam laporan “World
Economic Outlook” edisi Oktober 2024, prospek pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2024 dan 2025
masih relative stagnan. Lembaga tersebut memproyeksikan bahwa ekonomi global akan sedikit melambat
ke level 3,2% di 2024, sebelum tumbuh tipis ke 3,3% di 2025.
Di tengah kondisi perekonomian yang masih dinamis tersebut, perekonomian Indonesia masih memiliki
daya tahan yang sangat baik. Pada tahun 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, perekonomian
Indonesia tumbuh 5,03%, melambat dibandingkan tahun 2023 yang 5,05%.
Jika dilihat berdasarkan lapangan usaha, sektor yang tumbuh paling tinggi pada tahun 2024 adalah lapangan
usaha jasa lainnya, yaitu mencapai 9,80% (yoy). Sedangkan sektor pengolahan, yang di dalamnya termasuk
industrI petrokimia, menurut data BPS, tumbuh 4,43% (yoy). Sektor pengolahan merupakan lapangan usaha
yang besar memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, yaitu 18,96% pada tahun 2024.
d) Program Pemeliharaan (Turn Around Maintenance (“TAM”), shutdown maintenance (“SDM”)) dan
pemadaman listrik
Hasil operasional Perseroan secara material dipengaruhi oleh kemampuan Perseroan dalam memanfaatkan
aset sehingga menghasilkan volume produksi yang maksimal. Perseroan telah berusaha untuk
mengoperasikan fasilitas dalam kapasitas penuh untuk mempertahankan marjin dan arus kas yang positif,
70
Page 101
sehingga Perseroan diharapkan dapat bertahan dalam keadaan industri yang menurun dibandingkan
dengan produsen lain yang memiliki biaya yang lebih tinggi. Program pemeliharaan yang telah dijadwalkan
seperti TAM dan SDM serta penghentian pabrik yang tidak direncanakan dapat berdampak pada tingkat
utilitas Perseroan, yang dapat mengakibatkan fluktuasi produksi.
Perseroan dijadwalkan untuk melakukan TAM pada pabrik naphtha cracker, yang mencakup, sertifikasi
katup pengamanan, perbaikan dan pemeliharaan, pembaruan serta penggantian terjadwal berskala besar
setiap empat atau lima tahun sekali yang biasanya berlangsung selama 45 - 55 hari, tergantung dari produk
yang dihasilkan, yang dapat berdampak pada penurunan produksi Perseroan selama periode tersebut.
Tabel di bawah ini menggambarkan tingkat utilisasi naphtha cracker Perseroan yang mencerminkan dampak
TAM terhadap produksi Perseroan:
30 Juni 31 Desember
Naphtha
2025 2024 2023
Tingkat kapasitas utilitasi 82% 53% 83%
Kapasitas nameplate (KTA: kilo ton per annum) 2.000 900 900
TAM telah dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2024 dan sebagian dilakukan pada bulan Agustus 2025.
e) Bea Masuk
Hasil usaha Perseroan selama ini dalam beberapa hal telah dipengaruhi oleh bea masuk yang dikenakan
terhadap produk impor petrokimia ke Indonesia. Per tanggal 1 Maret 2017, impor naphtha, ethylene,
propylene, styrene monomer, dan butadiene tidak dikenakan bea masuk.
Sebagai bagian dari insentif pemerintah serta perlindungan terhadap produk petrokimia domestik, impor
polyethylene dan polypropylene dikenakan bea masuk sebesar 5% sampai dengan 15% dari harga impor jika
diimpor dari negara-negara di luar ASEAN dan tidak dikenakan bea masuk jika diimpor dari negara-negara
ASEAN.
f) Peraturan Lingkungan Hidup
Hasil operasional Perseroan dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, termasuk
peraturan emisi gas rumah kaca, serta risiko dan sasaran lingkungan pada umumnya. Perseroan telah
melakukan investasi, dan akan tetap melakukan investasi, finansial dan teknis dengan jumlah signifikan
untuk mencapai dan menjaga pemenuhan persyaratan lingkungan. Dari waktu ke waktu, Perseroan juga
melakukan remediasi dan penonaktifan harga pada fasilitas produksi saat ini dan terdahulu, serta pada
fasilitas di lokasi lainnya. Peraturan lingkungan hidup dapat memiliki dampak terhadap pasar dimana
Perseroan beroperasi, dan juga terhadap posisi Perseroan dibandingkan dengan pesaingnya.
g) Faktor Musiman
Perseroan mengalami tingkat penjualan yang lebih rendah selama hari raya keagamaan, khususnya selama
Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, hanya angkutan bahan
makanan dan penumpang saja yang pada umumnya diperbolehkan melalui jalan-jalan umum. Perseroan
tidak dapat mengirimkan produk-produknya kepada pelanggan dalam negeri selama kurang lebih 14 hari
selama masa Hari Raya Idul Fitri ini. Tingkat produksi polyethylene dan polypropylene tidak berkurang,
sehingga tingkat persediaan meningkat selama dua minggu pada masa hari raya ini. Kurang lebih dua
minggu sebelum hari raya, permintaan terhadap produk-produk Perseroan meningkat, sedangkan
penurunan penjualan dialami selama kurang lebih dua minggu selama libur hari raya. Apabila dua minggu
sebelum Hari Raya Idul Fitri dan dua minggu selama Hari Raya Idul Fitri tidak jatuh pada kuartal yang sama,
hasil usaha Perseroan akan mencerminkan akibat dari faktor musiman ini. Namun demikian faktor terkait
logistik ini masih dapat berubah bergantung pada kebijakan Pemerintah pada saat itu.
71
Page 102
5.3 Kebijakan Akuntansi Material
Perseroan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten dan selalu mengikuti standar akuntansi keuangan
yang berlaku di Indonesia. Seluruh penggunaan estimasi akuntansi yang penting yang diterapkan dalam
kebijakan akuntansi Perseroan telah dijelaskan dalam laporan keuangan.
Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi dalam dua tahun terakhir yang berdampak pada kegiatan usaha
Perseroan.
5.4 Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Konsolidasian
Pendapatan Bersih
Tabel di bawah ini menjelaskan penjualan dan pendapatan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, 30 Juni 2024, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
(dalam ribuan USD)
Untuk periode enam bulan Untuk tahun yang berakhir
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan yang berakhir pada tanggal pada tanggal 31 Desember
Komprehensif Konsolidasian 30 Juni
2025 2024**) 2024*) 2023*)
Pendapatan 2.913.391 866.492 1.785.364 2.159.932
Beban pokok pendapatan (2.974.513) (853.646) (1.737.045) (2.078.102)
(Rugi) laba kotor (61.122) 12.846 48.319 81.830
Beban operasional (164.327) (87.535) (168.554) (166.044)
Laba (rugi) sebelum pajak 1.576.527 (59.382) (90.939) (53.644)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 1.626.226 (46.227) (56.510) (30.627)
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif 1.617.290 (48.553) (62.317) (33.123)
periode/tahun berjalan
Laba (rugi) per saham dasar (dalam USD 0,0178 (0,0007) (0,0010) (0,0005)
penuh)
*) disajikan kembali
**) tidak diaudit/direviu
Periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Pendapatan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
USD2.913.391 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD2.046.899 ribu atau 236,2% dibandingkan pendapatan
Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yaitu sebesar USD866.492 ribu.
Hal ini terutama disebabkan oleh penambahan pendapatan melalui segmen kilang dan petrokimia yang
dihasilkan dari akuisisi entitas anak di Singapura. Selain itu aktivitas turn around maintenance pada semester 1
tahun 2024 mengakibatkan penurunan pendapatan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024.
Akuisisi entitas anak di Singapura ini merupakan kebijakan manajemen yang strategis dan memberikan dampak
positif bagi kondisi keuangan Perseroan berupa peningkatan pendapatan Perseroan dalam jangka panjang.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD1.785.364 ribu,
mengalami penurunan sebesar USD374.568 ribu atau 17,3% dibandingkan pendapatan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD2.159.932 ribu. Hal ini disebabkan oleh
menurunnya volume penjualan dan harga jual akibat turnaround maintenance yang dilaksanakan di pabrik
petrokimia Perseroan.
72
Page 103
Kontributor utama pendapatan bersih Perseroan pada tahun 2024 berasal dari lini bisnis kimia kategori
petrokimia dengan porsi mencapai 94,34% terhadap total pendapatan bersih serta infrastruktur sebesar 5,65%.
Penurunan volume penjualan akibat turnaround maintenance yang dilaksanakan di pabrik petrokimia Perseroan
memiliki dampak pada volume penjualan jangka pendek, akan tetapi aktivitas TAM ini dapat mengembalikan
atau kembali mengoptimalkan kinerja utilisasi dari setiap plant dan pabrik yang ada, sehingga diharapkan pada
masa mendatang setelah periode TAM pabrik dapat menghasilkan kinerja yang lebih optimal dan lebih efisien.
Beban Pokok Pendapatan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
USD2.974.513 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD2.120.867 ribu atau 248,4% dibandingkan beban pokok
pendapatan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yaitu sebesar
USD853.646 ribu. Hal ini terutama disebabkan dari akuisisi entitas anak di Singapura, selain itu terdapat aktivitas
turn around maintenance pada semester 1 tahun 2024 mengakibatkan penurunan aktivitas Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024.
Meskipun terdapat peningkatan beban pokok pendapatan, akuisisi entitas anak di Singapura ini merupakan
kebijakan manajemen yang strategis di masa mendatang dan diharapkan memberikan dampak positif bagi
Perseroan berupa peningkatan pendapatan Perseroan dalam jangka panjang, diversifikasi usaha, serta menjadi
alternatif ketersediaan bahan baku Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD1.737.045 ribu, mengalami penurunan sebesar USD341.057 ribu atau 16,4% dibandingkan beban pokok
pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD2.078.102
ribu. Hal ini terjadi seiring dengan penurunan volume produksi yang disebabkan adanya turnaround
maintenance yang dilakukan pada tahun 2024.
Penurunan volume penjualan akibat turnaround maintenance yang dilaksanakan di pabrik petrokimia Perseroan
memiliki dampak pada volume penjualan jangka pendek, akan tetapi aktivitas TAM ini dapat mengembalikan
atau kembali mengoptimalkan kinerja utilisasi dari setiap plant dan pabrik yang ada, sehingga diharapkan pada
masa mendatang setelah periode TAM pabrik dapat menghasilkan kinerja yang lebih optimal dan lebih efisien.
(Rugi) Laba Kotor
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Rugi kotor Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD61.122 ribu,
mengalami penurunan sebesar USD73.968 ribu atau 575,8% dibandingkan laba kotor Perseroan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yaitu sebesar USD12.846 ribu. Hal ini disebabkan oleh rata-rata harga
jual produk mengalami penurunan dan rugi kotor entitas anak yang baru diakuisisi tahun 2025.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD48.319 ribu,
mengalami penurunan sebesar USD33.511 ribu atau 41,0% dibandingkan laba kotor Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD81.830 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya dampak
73
Page 104
dari penurunan produksi petrokimia pada tahun 2024 diikuti penurunan marjin produk sebagai kombinasi
dampak dari turnaround maintenance pada tahun 2024 dan pelambatan industri petrokimia secara keseluruhan.
Beban Operasional
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Beban operasional Perseroan terdiri dari beban penjualan, beban umum dan beban keuangan yang diimbangi
dengan pendapatan keuangan. Beban operasional Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD164.327 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD76.792 ribu atau 87,7%
dibandingkan beban operasional Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
yaitu sebesar USD87.535 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan yang signifikan pada beban umum
dan administrasi sebesar USD44.576 ribu atau 153,5% jika dibandingan dengan periode yang sama pada tahun
sebelumnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban operasional Perseroan terdiri dari beban penjualan, beban umum dan administrasi beban keuangan yang
diimbangi dengan pendapatan keuangan. Beban operasional Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar USD168.554 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD2.510 ribu atau 1,5%
dibandingkan beban operasional Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu
sebesar USD166.044 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan yang signifikan pada beban umum dan
administrasi sebesar USD18.791 ribu atau 45,9% jika dibandingan dengan periode yang sama pada tahun
sebelumnya.
Laba (Rugi) Sebelum Pajak
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Laba sebelum pajak Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
USD1.576.527 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD1.635.909 ribu atau 2.754,9% dibandingkan rugi
sebelum pajak Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yaitu sebesar
USD(59.382) ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya keuntungan yang dihasilkan dari pembelian dengan diskon
sebesar USD1.772.164 ribu atas akuisisi entitas anak di Singapura untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Rugi sebelum pajak Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD(90.939)
ribu, mengalami peningkatan sebesar USD37.295 ribu atau 69,5% dibandingkan rugi sebelum pajak Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD(53.644) ribu. Hal ini disebabkan
oleh penurunan laba kotor dan kenaikan beban keuangan pada tahun 2024.
Manfaat Pajak Penghasilan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Manfaat pajak penghasilan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
sebesar USD49.699 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD36.544 ribu atau 277,8% dibandingkan manfaat
pajak penghasilan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yaitu sebesar
74
Page 105
USD13.155 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan manfaat pajak penghasilan yang berasal dari
peningkatan rugi fiskal yang berasal dari Perseroan dan entitas anak.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Manfaat pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD34.429 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD11.412 ribu atau 49,6% dibandingkan manfaat pajak
penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD23.017
ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan manfaat pajak penghasilan yang berasal dari peningkatan rugi
fiskal yang berasal dari Perseroan dan entitas anak.
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Laba periode berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
USD1.626.226 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD1.672.453 ribu atau 3.617,9% dibandingkan rugi
periode berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yaitu sebesar
USD(46.227) ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan pendapatan sebesar USD2.046.899 ribu atau
236,2% jika dibandingkan dengan pendapatan Perseroan untuk periode enam bulan yang sama pada tahun
sebelumnya serta adanya keuntungan yang dihasilkan dari pembelian dengan diskon sebesar USD1.772.164 ribu
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD(56.510)
ribu, mengalami peningkatan sebesar USD25.883 ribu atau 84,5% dibandingkan rugi tahun berjalan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD(30.627) ribu. Hal ini disebabkan
oleh adanya penurunan pendapatan Perseroan sehingga Perseroan membukukan rugi tahun berjalan yang lebih
tinggi selama tahun 2024.
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD1.617.290 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD1.665.843 ribu atau
3.431,0% dibandingkan jumlah rugi komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yaitu sebesar USD(48.553) ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan
pendapatan sebesar USD2.046.899 ribu atau 236,2% jika dibandingkan dengan pendapatan Perseroan untuk
periode yang sama pada tahun sebelumnya serta adanya keuntungan yang dihasilkan dari pembelian dengan
diskon sebesar USD1.772.164 ribu untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD(62.317) ribu, mengalami peningkatan sebesar USD29.194 ribu atau 88,1% dibandingkan jumlah
rugi komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu
sebesar USD(33.123) ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan pendapatan Perseroan sehingga Perseroan
membukukan rugi komprehensif tahun berjalan yang lebih tinggi selama tahun 2024.
Laba (Rugi) per Saham Dasar
75
Page 106
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Laba per saham dasar Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
USD0,0178, mengalami peningkatan sebesar USD0,01841 atau 2.778,8% dibandingkan rugi per saham dasar
Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yaitu sebesar USD(0,0007). Hal
ini disebabkan oleh adanya peningkatan pendapatan sebesar USD2.046.899 ribu atau 236,2% jika dibandingkan
dengan pendapatan Perseroan untuk periode yang sama pada tahun sebelumnya serta adanya keuntungan yang
dihasilkan dari pembelian dengan diskon sebesar USD1.772.164 ribu untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Rugi per saham dasar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD(0,0010), mengalami peningkatan sebesar USD0,0005 atau 108,3% dibandingkan rugi per saham dasar
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar USD(0,0005). Hal ini
disebabkan oleh adanya penurunan pendapatan Perseroan sehingga Perseroan membukukan rugi per saham
dasar yang lebih tinggi selama tahun 2024.
5.5 Aset, Liabilitas dan Ekuitas Konsolidasian
ASET
Tabel di bawah ini menjelaskan rincian aset konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Juni
2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024*) 2023*)
ASET
Aset lancar
Kas dan setara kas 2.684.549 1.367.086 1.439.989
Piutang usaha
Pihak berelasi 43.166 53.675 18.624
Pihak ketiga - bersih 808.591 155.093 135.152
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 3.895 3.922 2.119
Pihak ketiga 37.197 40.422 57.283
Persediaan - bersih 1.327.613 375.192 401.254
Pajak dibayar dimuka 106.710 86.095 93.990
Aset keuangan lancar lainnya 525.800 357.000 647.857
Biaya dibayar dimuka 25.078 14.343 15.238
Aset lancar lainnya 12.540 28.981 26.106
Jumlah aset lancar 5.575.139 2.481.809 2.837.612
Aset tidak lancar
Piutang pinjaman kepada pihak berelasi 61.181 39.740 -
Aset pajak tangguhan 41.836 - -
Investasi pada entitas asosiasi 147.825 158.709 139.638
Uang muka pembelian aset tetap 11.275 11.855 13.827
Aset keuangan derivatif 14.518 25.319 29.428
Tagihan restitusi pajak 5.803 5.828 6.111
Aset hak-guna - bersih 353.179 8.723 12.206
Aset tetap - bersih 4.165.251 2.476.543 2.183.501
76
Page 107
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024*) 2023*)
Properti investasi 4.551 4.551 4.551
Goodwill 2.828 2.828 2.828
Aset keuangan tidak lancar lainnya 283.073 382.379 383.982
Aset tidak lancar lainnya 18.535 65.332 4.901
Jumlah aset tidak lancar 5.109.855 3.181.807 2.780.973
Jumlah aset 10.684.994 5.663.616 5.618.585
*) disajikan kembali
Jumlah Aset
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD10.684.994 ribu, mengalami peningkatan sebesar
USD5.021.378 ribu atau 88,7% dibandingkan dengan jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD5.663.616 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan aset tetap milik Perseroan sehubungan
dengan strategi ekspansi bisnis Perseroan serta peningkatan kas dan setara kas Perseroan.
Penambahan jumlah aset Perseroan ini sejalan dengan kebijakan strategis manajemen dalam upaya
meningkatkan pendapatan Perseroan di masa mendatang dan diharapkan memberikan dampak positif bagi
kondisi keuangan Perseroan dengan produk petrochemical dan minyak bumi yang lebih luas lagi, sehingga
meningkatkan pangsa pasar dan daya saing Perseroan di masa mendatang. Melalui aksi Perseroan ini, Perseroan
akan mendukung ketahanan energi dengan pengelolaan kilang serta kebutuhan produk kimia di Indonesia
seperti penyediaan produk MEG, Polyol, Ethylene, Propylene, dan Styrene Monomer.
Aset tetap milik Perseroan meningkat sebesar USD1.688.708 ribu atau 68,2% jika dibandingkan antara posisi
tanggal 30 Juni 2025 dengan posisi tanggal 31 Desember 2024. Kas dan setara kas Perseroan meningkat sebesar
USD1.317.463 ribu atau 96,4% jika dibandingkan antara posisi tanggal 30 Juni 2025 dengan posisi tanggal
31 Desember 2024.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD5.663.616 ribu, mengalami peningkatan
sebesar USD45.031 ribu atau 0,8% dibandingkan dengan jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar USD5.618.585 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan aset tetap milik Perseroan sehubungan
dengan strategi ekspansi bisnis Perseroan.
Penambahan jumlah aset Perseroan ini sejalan dengan kebijakan strategis manajemen dalam upaya
meningkatkan pendapatan Perseroan di masa mendatang dan diharapkan memberikan dampak positif bagi
kondisi keuangan Perseroan dengan produk petrochemical dan minyak bumi yang lebih luas lagi, sehingga
meningkatkan pangsa pasar dan daya saing Perseroan di masa mendatang.
Aset tetap milik Perseroan meningkat sebesar USD293.042 ribu atau 13,4% jika dibandingkan antara posisi
tanggal 31 Desember 2024 dengan posisi tanggal 31 Desember 2023.
77
Page 108
Aset Lancar
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD5.575.139 ribu, mengalami peningkatan
sebesar USD3.093.330 ribu atau 124,6% dibandingkan dengan jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar USD2.481.809 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan kas dan setara kas
Perseroan sebesar USD1.317.463 ribu atau 96,4% jika dibandingkan antara posisi tanggal 30 Juni 2025 dengan
posisi tanggal 31 Desember 2024. Selain itu terdapat peningkatan persediaan Perseroan sebesar USD 952.421
ribu atau 253,8% jika dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD2.481.809 ribu, mengalami
penurunan sebesar USD355.803 ribu atau 12,4% dibandingkan dengan jumlah aset lancar Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.837.612 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan aset lancar
keuangan lainnya sebesar USD290.857 ribu atau sebesar 44,9% dibandingkan dengan posisi yang sama pada
tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya aset keuangan lainnya yang sudah jatuh
tempo pada tahun berjalan.
Aset Tidak Lancar
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD5.109.855 ribu, mengalami
peningkatan sebesar USD1.928.048 ribu atau 60,6% dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD3.181.807 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan aset
tetap milik Perseroan sehubungan dengan strategi ekspansi bisnis Perseroan. Aset tetap milik Perseroan
meningkat sebesar USD1.688.708 ribu atau 68,2% jika dibandingkan antara posisi tanggal 30 Juni 2025 dengan
posisi tanggal 31 Desember 2024.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD3.181.807 ribu, mengalami
peningkatan sebesar USD400.834 ribu atau 14,4% dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.780.973 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan aset tetap
milik Perseroan sehubungan dengan strategi ekspansi bisnis Perseroan. Aset tetap milik Perseroan meningkat
sebesar USD293.042 ribu atau 13,4% jika dibandingkan antara posisi tanggal 31 Desember 2024 dengan posisi
tanggal 31 Desember 2023.
LIABILITAS
Tabel di bawah ini menjelaskan rincian liabilitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30
Juni 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024*) 2023*)
LIABILITAS
Liabilitas jangka pendek
Utang bank jangka pendek 355.000 60.000 10.649
Utang usaha
Pihak berelasi 3.786 1.384 4.874
Pihak ketiga 593.827 514.776 657.159
78
Page 109
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024*) 2023*)
Utang lain-lain
Pihak berelasi 27.810 - -
Pihak ketiga 353.436 31.170 7.945
Utang pajak 32.372 4.716 8.049
Biaya yang masih harus dibayar 47.922 26.793 27.408
Uang muka pelanggan 10.040 13.416 20.957
Biaya pemasok diterima dimuka - jangka pendek 50.527 - -
Pendapatan diterima dimuka 6.356 897 905
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 38.953 1.801 2.023
Utang bank 96.341 68.474 59.276
Utang obligasi 58.254 86.949 18.077
Liabilitas keuangan derivatif 6.013 10.809 -
Provisi atas pajak karbon 30.372 - -
Jumlah liabilitas jangka pendek 1.711.009 821.185 817.322
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 282.897 47.244 83.902
Liabilitas pajak panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun
Liabilitas sewa 364.521 5.738 7.150
Utang bank 2.601.475 1.210.504 1.055.079
Utang obligasi 528.811 567.150 588.447
Liabilitas keuangan derivatif 26.692 27.883 19.500
Biaya pemasok diterima dimuka - jangka panjang 238.526 - -
Liabilitas imbalan kerja 43.386 43.658 46.357
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap dan provisi lainnya 122.620 2.795 2.795
Jumlah liabilitas jangka panjang 4.208.928 1.904.972 1.803.230
Jumlah liabilitas 5.919.937 2.726.157 2.620.552
*) disajikan kembali
Jumlah Liabilitias
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD5.919.937 ribu, mengalami peningkatan
sebesar USD3.193.780 ribu atau 117,5% dibandingkan dengan jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar USD2.726.157 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan liabilitas jangka
panjang – setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam satu tahun berupa utang bank sebesar USD1.390.971 ribu
atau 114,9% jika dibandingkan antara posisi tanggal 30 Juni 2025 dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.
Penambahan jumlah liabilitas Perseroan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan
Perseroan berupa peningkatan kemampuan pendanaan Perseroan dengan tetap memperhatikan rasio-rasio
kredit yang tertuang dalam Perjanjian Kredit.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD2.726.157 ribu, mengalami peningkatan
sebesar USD105.605 ribu atau 4,0% dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.620.552 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan liabilitas
jangka panjang – setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam satu tahun berupa utang bank sebesar USD155.425
ribu atau 14,7% jika dibandingkan dengan posisi yang sama pada tahun sebelumnya.
79
Page 110
Penambahan jumlah liabilitas Perseroan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan
Perseroan berupa peningkatan kemampuan pendanaan dan modal kerja Perseroan dengan tetap
memperhatikan rasio-rasio kredit yang tertuang dalam Perjanjian Kredit.
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD1.711.009 ribu, mengalami
peningkatan sebesar USD889.824 ribu atau 108,4% dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka pendek
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD821.185 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya
peningkatan utang lain-lain pihak ketiga sebesar USD322.266 ribu atau 1.033,9% jika dibandingkan antara posisi
tanggal 30 Juni 2025 dengan posisi tanggal 31 Desember 2024 yang terutama merupakan imbalan yang
ditangguhkan kepada Shell Singapore Pte. Ltd. atas akuisisi ACE. Selain itu juga disebabkan oleh adanya
peningkatan pada utang bank jangka pendek sebesar USD295.000 ribu atau 491,7% yang terutama merupakan
peningkatan utang bank jangka pendek milik entitas anak di Singapura.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD821.185 ribu, mengalami
peningkatan sebesar USD3.863 ribu atau 0,5% dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD817.322 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan liabilitas
jangka pendek yang akan jatuh tempo dalam satu tahun berupa utang obligasi sebesar USD68.872 ribu atau
sebesar 381,0% dibandingkan dengan posisi yang sama pada tahun sebelumnya.
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD4.208.928 ribu, mengalami
peningkatan sebesar USD2.303.956 ribu atau 120,9% dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka panjang
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD1.904.972 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya
peningkatan liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam satu tahun berupa utang bank
sebesar USD1.390.971 ribu atau 114,9% jika dibandingkan antara posisi tanggal 30 Juni 2025 dengan posisi
tanggal 31 Desember 2024. Selain itu juga disebabkan oleh peningkatan liabilitas sewa, biaya pemasok diterima
dimuka – jangka panjang dan estimasi biaya pembongkaran aset tetap dan provisi lainnya masing-masing
sebesar USD358.783 ribu, USD238.526 ribu dan USD119.825 ribu.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD1.904.972 ribu,
mengalami peningkatan sebesar USD101.742 ribu atau 5,6% dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka
panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD1.803.230 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya
peningkatan liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam satu tahun berupa utang bank
sebesar USD155.425 ribu atau 14,7% jika dibandingkan dengan posisi yang sama pada tahun sebelumnya.
EKUITAS
Tabel di bawah ini menjelaskan ekuitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
80
Page 111
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024*) 2023*)
EKUITAS
Modal saham 434.315 434.315 434.315
Tambahan modal disetor 1.470.387 1.471.175 1.471.175
Saham treasuri (3.233) - -
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali 20.473 (333) (333)
Ekuitas “merging entities“ - 4.716 4.133
Penghasilan komprehensif lainnya 20.159 29.007 35.015
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 31.039 27.439 27.439
Tidak ditentukan penggunaannya 1.899.046 671.846 771.245
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk 3.872.186 2.638.165 2.742.989
Kepentingan non pengendali 892.871 299.294 255.044
Jumlah ekuitas 4.765.057 2.937.459 2.998.033
*) disajikan kembali
Jumlah Ekuitas
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD4.765.057 ribu, mengalami peningkatan
sebesar USD1.827.598 ribu atau 62,2% dibandingkan dengan jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar USD2.937.459 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan saldo laba
sehubungan dengan dicatatkannya laba bersih tahun berjalan.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD2.937.459 ribu, mengalami penurunan
sebesar USD60.574 ribu atau 2,0% dibandingkan dengan jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar USD2.998.033 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan saldo laba sehubungan dengan
dicatatkannya rugi bersih tahun berjalan.
5.6 Segmen Operasi
Segmen operasi Perseroan dan Perusahaan Anak melaporkan segmen berdasarkan divisi-divisi operasi sebagai
berikut:
• Produk kilang
• Kimia
• Infrastruktur
Pada tahun 2025, manajemen melakukan penelaahan atas setiap entitas anak berdasarkan kinerja yang
diharapkan serta kontribusinya terhadap pelaporan segmen di atas, dan menetapkan segmen yang dapat
dilaporkan dengan beberapa penyesuaian minor atas informasi komparatif tahun 2024 dan 2023.
Berikut ini adalah informasi mengenai informasi segmen operasi Perseroan dan Perusahaan Anak:
(dalam ribuan USD)
30 Juni 2025
Produk kilang Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasi
PENDAPATAN
Pendapatan eksternal 1.169.771 1.686.903 56.717 2.913.391 - 2.913.391
Pendapatan antar segmen - 474.566 46.528 521.094 (521.094) -
Jumlah pendapatan 1.169.771 2.161.469 103.245 3.434.485 (521.094) 2.913.391
HASIL
Hasil segmen 137.424 (209.585) 11.039 (61.122) (61.122)
81
Page 112
(dalam ribuan USD)
30 Juni 2025
Produk kilang Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasi
Beban yang tidak dapat
dialokasikan 1.637.649
Laba sebelum pajak 1.576.527
INFORMASI LAINNYA
ASET
Aset segmen 2.601.149 2.857.964 935.594 6.394.707 (174.816) 6.219.891
Investasi pada asosiasi 147.825
Aset hak guna - bersih 353.179
Aset yang tidak dapat
dialokasi 3.964.099
Jumlah aset yang
dikonsolidasikan 10.684.994
LIABILITAS
Liabilitas segmen (550.065) (915.792) (15.468) (1.481.325) 189.868 (1.291.457)
Liabilitas yang tidak dapat
dialokasi (4.628.480)
Jumlah liabilitas yang
dikonsolidasikan (5.919.937)
Pengeluaran modal - 6.318 37.243 43.561 - 43.561
Pengeluaran modal yang
tidak dapat dialokasikan 117.630
Jumlah pengeluaran modal 161.191
Beban penyusutan 12.956 69.095 4.902 86.953 - 86.953
(dalam ribuan USD)
30 Juni 2024**)
Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasi
PENDAPATAN
Pendapatan eksternal 819.255 47.237 866.492 - 866.492
Pendapatan antar segmen 201.711 87 201.798 (201.798) -
Jumlah pendapatan 1.020.966 47.324 1.068.290 (201.798) 866.492
HASIL
Hasil segmen 10.020 2.826 12.846 12.846
Beban yang tidak dapat
dialokasikan (72.228)
Rugi sebelum pajak (59.382)
Beban penyusutan 49.032 4.832 53.864 - 53.864
**) tidak diaudit/reviu
(dalam ribuan USD)
31 Desember 2024*)
Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasi
PENDAPATAN
Pendapatan eksternal 1.684.451 100.913 1.785.364 - 1.785.364
Pendapatan antar segmen 378.646 8.295 386.941 (386.941) -
Jumlah pendapatan 2.063.097 109.208 2.172.305 (386.941) 1.785.364
HASIL
Hasil segmen 35.461 12.858 48.319 48.319
Beban yang tidak dapat
dialokasikan (139.258)
Rugi sebelum pajak (90.939)
INFORMASI LAINNYA
ASET
Aset segmen 2.110.164 224.805 2.334.969 (136.260) 2.198.709
Investasi pada asosiasi 158.709
Aset hak guna - bersih 8.723
Aset yang tidak dapat
dialokasi 3.297.475
Jumlah aset yang
dikonsolidasikan 5.663.616
LIABILITAS
Liabilitas segmen (636.193) (12.806) (648.999) 145.070 (503.929)
Liabilitas yang tidak dapat
dialokasi (2.222.228)
82
Page 113
(dalam ribuan USD)
31 Desember 2024*)
Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasi
Jumlah liabilitas yang
dikonsolidasikan (2.726.157)
Pengeluaran modal 4.267 82.412 86.679 - 86.679
Pengeluaran modal yang
tidak dapat dialokasikan 319.157
Jumlah pengeluaran modal 405.836
Beban penyusutan 104.811 10.165 114.976 - 114.976
*) disajikan kembali
(dalam ribuan USD)
31 Desember 2023*)
Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasi
PENDAPATAN
Pendapatan 2.082.218 77.714 2.159.932 - 2.159.932
eksternal
Pendapatan
antar segmen 753.997 1.913 755.910 (755.910) -
Jumlah
pendapatan 2.836.215 79.627 2.915.842 (755.910) 2.159.932
HASIL
Hasil segmen 72.132 9.698 81.830 81.830
Beban yang
tidak dapat
dialokasikan (135.474)
Rugi sebelum
pajak (53.644)
INFORMASI
LAINNYA
ASET
Aset segmen 2.097.809 157.430 2.255.239 (179.213) 2.076.026
Investasi pada
asosiasi 139.638
Aset hak guna -
bersih 12.206
Aset yang tidak
dapat dialokasi 3.390.715
Jumlah aset
yang
dikonsolidasikan 5.618.585
LIABILITAS
Liabilitas
segmen (748.644) (2.905) (751.549) 181.876 (569.673)
Liabilitas yang
tidak dapat
dialokasi (2.050.879)
Jumlah liabilitas
yang
dikonsolidasikan (2.620.552)
Pengeluaran
modal 31.296 7.282 38.578 - 38.578
Pengeluaran
modal yang
tidak dapat
dialokasikan 52.833
Jumlah
pengeluaran
modal 91.411
Beban
penyusutan 104.710 7.969 112.679 - 112.679
*) disajikan kembali
83
Page 114
Profitabilitas
Segmen Produk Kilang
Pada 30 Juni 2025, pendapatan bersih Perseroan dari kilang pada 30 Juni 2025 mencapai USD1.169.771 ribu,
segmen kilang ini merupakan segmen baru Perseroan dari hasil akuisisi aset di Singapura pada 2025.
Segmen Kimia
Pada 30 Juni 2025, pendapatan bersih Perseroan dari segmen Kimia mencapai USD1.686.903 ribu naik sekitar
105,9% dibandingkan USD819.255 ribu pada 30 Juni 2024. Kenaikan ini terjadi terutama diakibatkan oleh adanya
akuisisi anak usaha baru pada periode yang berakhir pada 30 Juni 2025.
Segmen Infrastruktur
Pada 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar USD56.717 ribu dari bisnis infrastruktur.
Dibandingkan 30 Juni 2024 yang sebesar USD47.237 ribu, terjadi peningkatan sebesar 20,0%. Perubahan ini
dikarenakan adanya peningkatan volume penjualan listrik menjadi 423.192MWh dari tahun sebelumnya sebesar
368.542MWh serta adanya peningkatan utilitas atas jasa pengangkutan laut, penggunaan tangki dan dermaga
pada tahun 2025.
5.7 Likuiditas dan Sumber Permodalan
Sumber utama likuiditas Perseroan berasal dari saldo kas, kas yang dihasilkan dari operasi, fasilitas pembiayaan
perdagangan, utang berjangka dan penerbitan obligasi. Persyaratan modal Perseroan terkait dengan pendanaan
modal kerja, belanja modal, dan utang.
Pada 30 Juni 2025, Perseroan mencatat kas dan setara kas sebesar USD2.684.549 ribu, dan total pinjaman dan
pinjaman bank sebesar USD4.976.060 ribu yang terdiri dari USD355.000 ribu utang bank jangka pendek,
USD96.341 ribu utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun, USD58.254 ribu utang obligasi
yang jatuh tempo dalam satu tahun dan USD38.953 ribu liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun dan
liabilitas jangka panjang yang terdiri dari USD2.601.475 ribu utang bank jangka panjang, USD528.811 ribu utang
obligasi jangka panjang, USD364.521 ribu liabilitas sewa jangka panjang dan liabilitas keuangan derivatif sebesar
USD26.692 ribu. Liabilitas ini mewakili rasio Utang terhadap Kapitalisasi sebesar 46%.
Perseroan telah melunasi pokok utang obligasi yaitu Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrcochemical Tahap
III dan Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2018 pada periode berjalan.
Pada 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi syarat dan ketentuan perjanjian pinjaman yang ditetapkan oleh
bank untuk seluruh fasilitas yang digunakan.
Perseroan mengelola struktur modalnya untuk memastikan bahwa hal tersebut akan mampu melanjutkan
keberlangsungan usaha selain memaksimalkan imbal hasil para pemangku kepentingan melalui optimalisasi
saldo utang dan ekuitas. Perseroan secara aktif dan teratur meninjau dan mengelola struktur modal untuk
memastikan struktur modal dan imbal hasil pemegang saham yang optimal, dengan mempertimbangkan
kebutuhan permodalan dan efisiensi modal dari Perseroan di masa depan, profitabilitas yang berlaku dan
diproyeksikan, Arus Kas Operasi yang diproyeksikan, belanja modal serta peluang investasi yang diproyeksikan.
Dalam memberikan imbal hasil yang optimal itu, Perseroan tetap mempertimbangkan kebutuhan permodalan
dan efisiensi modal dari Perseroan di masa depan. Begitu juga dengan dengan profitabilitas yang berlaku dan
diproyeksikan, arus kas operasi yang diproyeksikan, belanja modal serta peluang investasi yang diproyeksikan.
Sejalan dengan kebijakan keuangan yang konservatif, Perseroan mempertahankan rasio gearing pada tingkat
yang relatif rendah sebesar 46% dari rasio utang terhadap modal untuk 2025.
84
Page 115
Tabel di bawah ini menjelaskan rincian arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025,
30 Juni 2024, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
2025 2024**) 2024*) 2023*)
Keterangan
(enam (enam (satu tahun) (satu tahun)
bulan) bulan)
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi (118.311) (309.117) (159.198) 132.367
Kas bersih digunakan untuk aktivitas (330.208) (23.724) (76.607) (414.281)
investasi
Kas bersih diperoleh dari aktivitas 1.765.982 30.238 162.902 317.930
pendanaan
Kenaikan (Penurunan) bersih kas dan setara 1.317.463 (302.603) (72.903) 36.016
kas
Kas dan Setara Kas Awal Tahun 1.367.086 1.439.989 1.439.989 1.403.973
Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 2.684.549 1.137.386 1.367.086 1.439.989
*) disajikan kembali
**) tidak diaudit/direviu
Untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025, kas bersih yang digunakan Perseroan untuk aktivitas
operasional tercatat sebesar USD118.311 ribu, menurun 61,7% dari kas bersih dari aktivitas operasional pada
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sejumlah USD309.117 ribu. Penurunan ini
disebabkan oleh pada semester 1 2024 terdapat turn around maintenance yang mengakibatkan peningkatan
pembayaran kepada pemasok, selain itu terdapat peningkatan penerimaan kas dari pelanggan pada semester 1
2025.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2025 tercatat sebesar USD330.208 ribu, lebih tinggi 1.291,9% dibandingkan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD23.724 ribu. Kondisi ini utamanya disebabkan oleh akuisisi
entitas anak.
Sedangkan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan mencapai USD1.756.982 ribu, naik 5.740,3%
dibandingkan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD30.328 ribu.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh tambahan utang bank jangka panjang dan jangka pendek masing-
masing sebesar USD1.480.559 ribu dan USD405.000 ribu atau 942,0% dan 285,7%.
Seiring dengan perubahan-perubahan tersebut, kas dan setara kas yang dibukukan Perseroan pada akhir tahun
mencapai USD2.685 juta. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 136,11%.
5.8 Ikatan Material untuk Investasi Barang Modal dan Realisasi Investasi
Dalam ikatan material investasi barang modal, sumber dana yang digunakan oleh Perseroan terutama berasal
dari kas internal sendiri. Selain itu, Perseroan juga tidak menutup kemungkinan mencari pendanaan lain setelah
melalui analisis kondisi keuangan Perseroan.
Dalam ikatan material tersebut, mata uang yang digunakan terutama dalam denominasi dolar AS, namun ada
juga dalam denominasi mata uang rupiah dan mata uang asing lainnya. Untuk transaksi dengan mata uang selain
dolar AS, Perseroan telah memiliki mekanisme untuk memitigasi potensi risiko yang muncul, seperti melalui
kebijakan lindung nilai (hedging) atau mekanisme lainnya.
Perseroan dan Perusahaan anaknya saat ini sedang menjalankan beberapa proyek barang modal besar untuk
ekspansinya sebagai berikut:
(1) Pada tanggal 17 Juni 2013, Perseroan dan Perusahaan anaknya menandatangani perjanjian usaha
patungan dengan Michelin. Dalam perjanjian tersebut, Perseroan dan entitas anaknya setuju untuk
membentuk SRI, perusahaan patungan untuk memproduksi Synthetic Rubber. Perseroan juga akan
85
Page 116
berbagi fasilitas dan menyediakan pelayanan untuk mendukung kegiatan usaha dan operasional SRI.
Perjanjian tersebut berlaku kecuali diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dari para pihak.
(2) Pada tanggal 27 April 2018, CAP-2 mengadakan perjanjian dengan Lummus untuk pengadaan lisensi dan
desain Teknik untuk pabrik Ethylene dan Butadiene; Basell Polyolefine GmbH dan Basell Poliolefine Italia
S.r.l. untuk pengadaan lisensi proses pabrik HDPE dan LDPE; GTC Technology US, LLC untuk pengadaan
lisensi, rekayasa dasar dan teknik teknologi Aromatic Recovery Unit (ARU); dan Texplore Co. Ltd. untuk
pengadaan lisensi teknologi El-Lene untuk pabrik Polyethylene. Pabrik akan dibangun di Cilegon, Banten
dan seluruh pekerjaan tersebut diekspektasi untuk selesai pada 2026-2027.
(3) Pada tanggal 4 Mei 2020, Perseroan menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT Panca Puri
Perkasa, untuk menyewa gudang dari PT Panca Puri Perkasa yang berlokasi di Kawasan Krakatau Industrial
Estate Cilegon di Jalan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten,
seluas 25.704 m. Perjanjian sewa menyewa gudang tersebut akan berakhir pada tanggal 23 Oktober 2030.
(4) Pada tanggal 16 Juni 2020, Perseroan menandatangani amandemen atas perjanjian pemanfaatan lahan
untuk pemasangan jalur pipa gas dengan PT Pertamina Gas yang sebelumnya telah ditandatangani pada
tanggal 25 November 2013. Perjanjian dengan PT Pertamina Gas tersebut berlaku sampai dengan tanggal
14 Agustus 2023.
(5) Pada tanggal 23 November 2021, CAP-2 menandatangani perjanjian dengan Toyo Engineering
Corporation, PT Haskoning Indonesia, Foster Wheeler (Thailand) Limited dan Samsung Engineering Co.
Ltd. terkait dengan jasa front end engineering design untuk kompleks petrokimia CAP-2.
(6) Pada tanggal 4 Agustus 2023, CAA telah menunjuk dan menandatangani perjanjian dengan dua kontraktor
untuk mengerjakan front end engineering design (FEED) atas pembangunan pabrik CAA.
(7) Pada tanggal 19 September 2023, CAA telah menunjuk dan mendandatangani perjanjian dengan dua
kontraktor untuk mengerjakan pematangan lahan.
(8) Pada tanggal 30 Juni 2025, CDI telah memperoleh pemberitahuan efektif pernyataan pendaftaran dari
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang sumber dananya dipergunakan seluruhnya oleh
CDI untuk pembelian kapal beserta pembiayaan operasional dan untuk keperluan pembuatan tangki
penyimpanan, pipa saluran ethylene dan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya.
5.9 Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing
Pendapatan, biaya dan utang Perseroan sebagian besar secara fungsional terkait dengan Dolar Amerika Serikat,
dimana Perseroan memiliki sistem pelaporan dalam mata uang asing dalam Dolar Amerika Serikat. Namun
demikian, Perseroan beroperasi di Indonesia dan terdapat berbagai aktivitas dan transaksi Perseroan yang
dipengaruhi oleh fluktuasi dari Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, antara lain penjualan produk, pajak,
beban gaji, pembelian produk dan servis lokal. Untuk itu, Perseroan senantiasa menjaga nilai saldo Rupiah yang
bertujuan untuk membayarkan pengeluaran yang didenominasi dalam Rupiah.
Perseroan telah berusaha untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang asing dengan menggunakan berbagai
instrumen keuangan derivatif, sebagai berikut:
• Interest rate swap untuk memitigasi risiko meningkatnya suku bunga;
• Forward foreign exchange untuk memitigasi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing; dan
• Cross currency swap untuk memitigasi risiko nilai tukar terhadap obligasi Perseroan.
5.10 Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal atau Jarang Terjadi
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi yang mempengaruhi kegiatan
operasi Perseroan dan entitas anak pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak yang
disajikan pada Prospektus ini.
86
Page 117
5.11 Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya yang Berdampak Pada Kegiatan Usaha dan Investasi
Perseroan dan Perusahaan Anak
Beberapa kebijakan dan peraturan pemerintahan Indonesia yang telah diumumkan selama beberapa tahun
terakhir masih memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor petrokimia, yang meliputi antara lain:
1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas
Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
2. Peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas antara ASEAN dan Tiongkok (ASEAN-China Free Trade Area) tentang
pengurangan atau eliminasi tarif impor ke Indonesia.
87
Page 118
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlepas dari berbagai faktor
risiko yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kinerja dan
pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan
risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah disusun sesuai dengan bobot risiko
berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
6.1 Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Siklus industri petrokimia dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas
Perseroan.
Tingkat dan marjin utilisasi kapasitas dalam industri petrokimia secara historis telah mengalami tingkat musiman
yang tinggi. Harga produk-produk petrokimia sensitif terhadap perubahan pada penawaran dan permintaan,
baik secara regional maupun internasional. Permintaan akan produk-produk petrokimia secara umum
berkorelasi positif dengan tingkat aktivitas ekonomi dan pertumbuhan PDB dan sangat bergantung pada
permintaan dan kinerja negara-negara di kawasan Asia Pasifik, khususnya di Tiongkok, dengan kondisi ekonomi
yang lemah yang cenderung mengurangi permintaan. Pasokan dipengaruhi oleh penambahan kapasitas yang
signifikan, dan jika penambahan tersebut tidak sesuai dengan pertumbuhan permintaan yang sesuai, tingkat dan
marjin operasi industri rata-rata akan mengalami tekanan. Pasokan merupakan komponen yang sangat penting
bagi harga produk petrokimia Perseroan dan oleh karena itu yang pada akhirnya mempengaruhi marjin kotor
Perseroan. Akibatnya, siklus industri petrokimia secara historis telah beberapa kali mengalami periode defisit
pasokan, yang menyebabkan tingkat dan marjin operasi yang tinggi, diikuti oleh periode surplus pasokan
terutama karena penambahan kapasitas yang signifikan, yang menyebabkan berkurangnya tingkat dan marjin
operasi. Perseroan tidak mungkin dapat memperkirakan perubahan penawaran dan permintaan secara akurat,
kondisi pasar dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi tingkat dan marjin operasi, serta tidak dapat
memprediksi secara akurat waktu, tingkatan atau durasi siklus turun (downcycle) di masa mendatang di industri
petrokimia yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
Hasil operasional Perseroan secara historis mencerminkan sifat siklus industri petrokimia. Marjin laba kotor
Perseroan, yang dihitung berdasarkan laba/rugi kotor dibagi dengan pendapatan, antara tahun 2008 dan 2017
berkisar dari -5,00% di tahun 2008, ketika terjadinya krisis finansial global yang menyebabkan marjin industri
petrokimia global mengalami volatilitas, hingga 25,61% di tahun 2016 ketika marjin industri petrokimia global
mencapai puncaknya. Marjin laba kotor Perseroan per 30 Juni 2025 sebesar -2,1%. Hasil operasional Perseroan
tersebut secara historis mencerminkan sifat siklikal dari industri petrokimia yang biasanya berlangsung 5-10
tahun, dimana ketika terjadi krisis finansial global menyebabkan marjin industri petrokimia global mengalami
volatilitas yang mengakibatkan marjin Perseroan cenderung tertekan.
6.2 Risiko Usaha
1. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
Meskipun sebagian besar penjualan dilakukan di pasar domestik, harga produk Perseroan mengacu pada
harga regional atau internasional. Akibatnya, hasil operasional Perseroan dipengaruhi oleh harga produk
Perseroan di pasar regional atau internasional, yang secara historis telah berubah-ubah. Meskipun
sebagian besar penjualan Perseroan dilakukan berdasarkan perjanjian pasokan dengan jangka waktu satu
tahun, namun pengaturan penjualan Perseroan pada umumnya adalah dengan menetapkan harga
pembelian yang akan ditentukan sebagian dengan mengacu pada tolak ukur industri yang telah diterbitkan.
Harga patokan industri yang telah diterbitkan untuk produk-produk Perseroan telah mengalami volatilitas
di masa lalu. Fluktuasi tersebut memiliki dampak yang bersangkutan terhadap harga yang diterima untuk
produk dan pendapatan Perseroan. Perseroan memperkirakan harga untuk ethylene, polyethylene,
polypropylene, styrene monomer, butadiene dan produk-produk lainnya yang Perseroan hasilkan akan,
sebagian karena sifat komoditasnya, terus berubah dan dapat menyebabkan fluktuasi pada marjin dan
berdampak bagi hasil operasional Perseroan.
88
Page 119
Perseroan telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, integrasi
fasilitas produksi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk. Hal ini akan berdampak pada peningkatan
efisiensi, skala keekonomisan dan nilai tambah yang pada akhirnya dapat meminimalisasi dampak dari
perubahan harga produk terhadap profitabilitas Perseroan.
2. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.
Bahan baku yang digunakan untuk memproduksi produk-produk Perseroan merupakan komoditas yang
bergantung pada dorongan pasar internasional dan domestik. Hasil operasional dan marjin Perseroan di
masa lampau telah dipengaruhi oleh fluktuasi biaya bahan baku dan Perseroan memperkirakan operasi
dan marjin Perseroan akan terus dipengaruhi oleh fluktuasi biaya bahan baku juga.
Biaya naphtha dan crude oil, bahan baku utama yang digunakan untuk menghasilkan produk-produk
Perseroan, yang sebagian besar dibeli sebelumnya dari pihak ketiga yang independen, mewakili sebagian
besar biaya pendapatan Perseroan.
Harga naphtha umumnya mengikuti tren harga minyak mentah dan bervariasi tergantung pada kondisi
pasar minyak mentah, yang belakangan ini sangat bergejolak. Kenaikan harga naphtha tidak selalu sejalan
dengan perubahan harga untuk produk-produk Perseroan. Akibatnya, kenaikan harga naphtha dapat
memberi dampak material dan merugikan terhadap marjin dan arus kas Perseroan, sejauh Perseroan tidak
dapat meneruskan kenaikan tersebut ke harga jual produk. Fluktuasi biaya naphtha yang signifikan juga
dapat menekan marjin Perseroan, karena kenaikan harga penjualan tidak sebesar kenaikan harga naphtha.
Tidak terdapat jaminan bahwa perubahan harga naphtha tidak akan selalu mempengaruhi bisnis atau hasil
operasional Perseroan di masa mendatang.
Kenaikan harga naphtha juga dapat meningkatkan kebutuhan modal kerja Perseroan dan, karenanya,
dapat berdampak negatif terhadap kebutuhan likuiditas dan arus kas Perseroan. Saat ini, Perseroan tidak
memiliki perjanjian lindung nilai sehubungan dengan harga pembelian bahan baku. Perseroan tidak dapat
memastikan bahwa di masa yang akan datang Perseroan akan memiliki lindung nilai atas harga pembelian
bahan baku, dimana lindung nilai tersebut akan memiliki dampak yang positif.
Sementara naphtha adalah komoditas yang diperdagangkan secara global dan dapat diperoleh dari banyak
sumber, setiap gangguan besar terhadap pasokan naphtha global akan memberikan dampak negatif pada
operasional Perseroan. Saat ini, Perseroan membeli naphtha dan bahan baku lainnya dari berbagai sumber,
baik di pasar spot maupun melalui kontrak yang biasanya mencakup periode satu tahun dan dapat
diperbaharui setiap tahun sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Sekitar 18,01% dan 55,77% dari
total pembelian naphtha Perseroan di tahun 2025 dan 2024 dilakukan dengan harga spot dan oleh karena
itu bergantung pada pergerakan harga pasar.
Jika Perseroan diminta untuk membeli sebagian besar bahan baku di pasar spot, maka biaya bahan baku
Perseroan dapat menjadi lebih fluktuatif dan Perseroan mungkin perlu membeli naphtha dengan harga
yang lebih tinggi, yang dapat memberikan dampak negatif pada hasil operasional dan arus kas Perseroan.
Saat ini, Perseroan memproduksi ethylene dan propylene yang digunakan oleh Perseroan sebagai bahan
baku untuk produksi polyethylene dan polypropylene Perseroan. Demikian pula, saat ini Perseroan
memproduksi semua mixed C4 yang digunakan sebagai bahan baku untuk produksi butadiene. Perseroan
masih mengimpor sejumlah kecil propylene untuk menjalankan pabrik polypropylene Perseroan dengan
kapasitas produksi penuh, sehingga membuat Perseroan terkena fluktuasi harga propylene di pasar global.
Perseroan membeli sebagian besar benzene untuk dikonsumsi untuk menghasilkan styrene monomer.
Biaya benzene berkontribusi masing-masing sekitar 2,28% dan 8,38% dari beban pokok pendapatan
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024. Pasokan benzene dapat
berdampak terhadap produksi styrene monomer yang pada akhirnya juga berdampak terhadap hasil
operasional Perseroan.
89
Page 120
3. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar Perseroan di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan
global yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil
operasi Perseroan di masa depan.
Perseroan menjual produk di pasar yang sangat kompetitif. Karena sifat komoditas produk-produk utama
Perseroan, persaingan di pasar-pasar ini sebagian besar didasari oleh harga, keamanan dan keandalan
pasokan, dan sebagian kecil pada kedekatan dan layanan pelanggan. Perseroan pada umumnya tidak dapat
mempertahankan posisi pasarnya atas produk-produk tersebut dengan beragamnya produk atau faktor
terkait non harga lainnya. Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa pesaing tambahan atau pesaing yang
ada saat ini tidak akan memulai atau memperluas produksi produk-produk yang dihasilkan oleh Perseroan,
atau menggantikan produk-produk tersebut, atau mengintensifkan persaingan harga, khususnya oleh para
produsen yang memiliki akses ke bahan baku yang lebih murah atau mengenalkan teknologi yang lebih
maju atau pabrik produksi yang lebih terpadu, yang dapat meningkatkan persaingan dan dapat
memberikan dampak negatif dan material terhadap hasil operasional Perseroan.
Pasar Indonesia untuk ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, styrene monomer, dan butadiene
sangat kompetitif. Namun, Perseroan meyakini bahwa pesaing utama Perseroan adalah produsen
petrokimia lainnya di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara. Perseroan bersaing secara global dengan
produsen-produsen petrokimia lainnya, yang banyak di antaranya lebih besar dari Perseroan dan mungkin
memiliki sumber pendanaan yang lebih besar daripada Perseroan. Pesaing tersebut juga mendapat
keuntungan dari skala ekonomi dan efisiensi operasi yang lebih besar. Meskipun Perseroan yakin bahwa
naphtha cracker Perseroan tergolong kompetitif dibandingkan dengan naphtha cracker lainnya, naphtha
cracker ethane di Timur Tengah dan shale gas Amerika Serikat biasanya menghasilkan ethylene dengan
biaya terendah, terutama karena ketersediaan bahan baku dengan biaya rendah. Kenaikan pasokan produk
berbiaya rendah ini ke pasar Indonesia dari pesaing Perseroan di Timur Tengah atau Amerika Serikat dapat
menyebabkan tekanan harga turun di pasar global untuk produk-produk Perseroan secara umum dan
penurunan marjin bagi Perseroan.
Pesaing Perseroan di pasar polyolefins termasuk penghasil produk-produk polypropylene, polyethylene dan
produk-produk petrokimia lainnya yang dapat diganti dengan polyethylene dan polypropylene. Harga dan
permintaan akan produk-produk polyolefins umumnya dipengaruhi sebagian oleh harga, ketersediaan dan
pertumbuhan pasar derivatif polyolefins dan produk-produk Perseroan dapat terpengaruh oleh
pertumbuhan negatif tersebut.
Di negara-negara tertentu, termasuk negara-negara di Asia Tenggara, perkembangan industri petrokimia
telah dijadikan prioritas nasional. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah di negara asing dapat, secara
langsung atau tidak langsung, memiliki dampak penurunan biaya pesaing asing dan dengan demikian
meningkatkan persaingan. Selain itu, jika Pemerintah di masa mendatang akan mengenakan tarif, bea atau
biaya lainnya atas bahan baku impor, maka hal tersebut dapat meningkatkan biaya produksi Perseroan,
dibandingkan dengan pesaing di wilayah lain yang tidak mengenakan biaya tersebut.
Selain persaingan di pasar global, Perseroan mungkin menghadapi persaingan di pasar domestik yang
meningkat. Saat ini, Perseroan merupakan satu-satunya produsen ethylene, butadiene styrene monomer,
MTBE dan Butene-1 dalam negeri, produsen utama polyethylene, satu dari dua produsen propylene
domestik dan produsen polypropylene domestik terbesar. Namun, Pemerintah dapat memberikan izin
untuk pabrik-pabrik lain yang mampu memproduksi produk-produk yang bersaing dengan produk
Perseroan di masa mendatang. Sebagai contoh, produsen petrokimia regional lainnya, Lotte Chemical
Titan, membangun pabrik petrokimia terpadu di Indonesia, dan dapat secara langsung bersaing dengan
Perseroan dalam pasar petrokimia Indonesia yang masih bergantung pada impor. Perseroan tidak dapat
menjamin untuk dapat terus bersaing dengan produsen-produsen domestik di masa mendatang dimana
kegagalan untuk bersaing tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasional,
kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Perseroan mengelola risiko hilangnya daya saing dan pangsa pasar dengan senantiasa mempertahankan
hubungan yang erat dengan basis pelanggan yang luas dan setia. Dari sisi operasional, Perseroan juga
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki dalam menjual serta mengirimkan produk melalui jaringan pipa
yang terhubung langsung dengan pelanggan utama serta jenis produk yang beragam.
90
Page 121
4. Kegiatan operasional Perseroan bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan,
yang dapat menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi
dampak material dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
Karena pabrik-pabrik Perseroan bergantung pada pasokan listrik yang terus menerus untuk
mempertahankan operasi yang stabil, pemadaman listrik yang signifikan dapat memberikan dampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Per
tanggal 30 Juni 2025, seluruh fasilitas produksi Perseroan di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten
membutuhkan 92 MW tenaga listrik selama operasi normal.
Naphtha cracker, polyethylene dan butadiene Perseroan mendapatkan sekitar separuh dari kebutuhan
dayanya dari PLN dan selebihnya didapat dari gas turbine generator ("GTG") milik Perseroan dan steam
turbine generator ("STG") milik Perseroan yang digunakan sebagai sumber listrik cadangan jika terjadi
kehilangan daya dari grid. Perseroan mendapatkan GTG dengan melakukan kesepakatan dengan
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Banten Inti Gasindo dan menggunakan uap yang dihasilkan
oleh naphtha cracking furnaces dan dua boiler untuk menghidupkan STG. Sedangkan, pabrik polypropylene
dan styrene monomer Perseroan mendapatkan seluruh sumber kebutuhan listrik dari PLN. Jika pasokan
listrik, gas atau uap tersebut tidak tersedia karena alasan apa pun, Perseroan harus mengandalkan
generator, yang mungkin tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten. Contohnya, pada
saat pabrik naphtha cracker, polyethylene, dan butadiene memiliki sumber daya yang memadai untuk
mempertahankan kapasitas normal produksi jika terjadi pemadaman, dua generator darurat pada pabrik
styrene monomer tidak memadai untuk mempertahankan produksi di pabrik styrene monomer milik
Perseroan. Selain itu, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa sistem tersebut akan berfungsi dengan
cara yang selalu dapat diandalkan. Selanjutnya, Perseroan mungkin perlu menutup pabrik sampai pasokan
listrik, gas atau uap yang memadai dapat dikembalikan. Gangguan pada pasokan listrik, gas atau uap juga
dapat mengakibatkan penghentian produksi, kenaikan biaya terkait dengan produksi ulang dan hilangnya
produksi yang sedang berjalan.
Demikian pula, terdapat risiko bahwa kesulitan produksi seperti hambatan kapasitas, kegagalan mesin dan
sistem, penundaan konstruksi/peningkatan dan penundaan pengiriman mesin atau suku cadang dapat
terjadi, yang menyebabkan penghentian produksi, hilangnya efisiensi pabrik, berkurangnya output dan
keterlambatan produksi, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan
usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Misalnya, naphtha cracker Perseroan mengalami
beberapa penghentian yang tidak terencana pada tahun 2015 karena Perseroan menjalankan beberapa
mesin untuk waktu yang lebih lama dari biasanya untuk menyesuaikannya dengan penghentian terjadwal
sehubungan dengan pekerjaan perawatan dan pengembangan turnaround yang dijadwalkan untuk proyek
pengembangan cracker menjelang akhir tahun 2015.
5. Kegiatan operasional Perseroan mengharuskan Perseroan untuk menjadwalkan penghentian rutin untuk
perawatan, yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan Perseroan untuk membuat dan
menjual produk, sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Program pemeliharaan yang terjadwal dapat mempengaruhi hasil produksi Perseroan. Perseroan
dijadwalkan untuk melakukan pemeliharaan terjadwal atau TAM setiap 4 (empat) hingga 5 (lima) tahun di
pabrik naphtha cracker milik Perseroan. Pada 7 Mei 2024, Perseroan melakukan TAM yang terjadwal, yang
berakibat pada penghentian fasilitas cracker, pabrik Polyethylene dan pabrik Polypropylene selama 55
(lima puluh lima) hari. Perseroan berencana melakukan program pemeliharaan untuk pabrik butadiene,
pabrik Butene-1 dan pabrik Methyl Tert-Butyl Ether (B1/MTBE) pada Januari 2026 dan diperkirakan akan
berlangsung sekitar 28 hari.
Masing-masing dari dua pabrik styrene monomer membutuhkan perawatan penghentian setiap 2 (dua)
tahun sekali atau SDM. Perseroan secara bergantian melakukan SDM untuk masing-masing pabrik styrene
monomer. Pada tahun 2025, Perseroan melakukan SDM selama 50 (lima puluh) hari untuk pabrik styrene
monomer; selain itu Perseroan menahan tingkat produksi pabrik sesuai dengan kondisi pasar saat itu yang
secara komersial relatif kurang menguntungkan.
91
Page 122
Meskipun pabrik polyolefins Perseroan tidak memerlukan TAM atau SDM yang ekstensif karena sebagian
besar pemeliharaan dapat dilakukan dalam waktu singkat, pabrik polyethylene dapat dipengaruhi oleh
pemeliharaan yang dilakukan pada fasilitas penunjang seperti sistem uap dan listrik. Setiap adanya
gangguan produksi atau gangguan pasokan peralatan yang signifikan dapat mempengaruhi kemampuan
Perseroan untuk menghasilkan dan menjual produknya, yang dapat memiliki dampak material dan
merugikan atas kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
6. Hasil kegiatan operasional Perseroan dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan
perkiraan industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
Prospektus ini mencakup estimasi, proyeksi, dan perkiraan industri tertentu. Informasi industri ini
didasarkan pada asumsi dan taksiran yang dibuat oleh pihak ketiga yang independen, Nexant. Estimasi,
proyeksi dan perkiraan ini didasarkan pada sejumlah asumsi, yang masih belum pasti. Banyak dari faktor-
faktor ini yang tidak berada dalam kendali Perseroan dan beberapa asumsi sehubungan dengan
pertumbuhan industri dapat berubah dan hasil yang sebenarnya mungkin berbeda secara material dari
yang diperkirakan, diantisipasi atau diproyeksikan dan perbedaan tersebut mungkin bersifat material dan
dapat mempengaruhi harga pasar saham Perseroan. Secara khusus, namun tanpa batasan, biaya modal
dapat bertambah, proyek dapat tertunda dan peningkatan produksi, kapasitas atau kinerja yang
diantisipasi mungkin tidak sepenuhnya terwujud. Dengan demikian, calon investor disarankan untuk tidak
sepenuhnya bergantung pada informasi tersebut.
7. Perseroan tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana perluasan
pipa secara keseluruhan. Ketidaksanggupan Perseroan untuk mendapatkan perizinan yang diperlukan
untuk beroperasi di lahan ini dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.
Kompleks utama petrokimia Perseroan terpisah dari jalanan umum dimana pabrik cracker, polyethylene ,
butadiene MTBE dan Butene-1 terletak pada satu sisi dan pabrik polypropylene dan dermaga terletak pada
sisi lainnya, dan Perseroan mengandalkan jalur pipa Perseroan untuk pengiriman produk yang berada
dalam kompleks petrokimia Perseroan. Contohnya, Perseroan mengirimkan bahan baku tertentu yang
diperlukan seperti naphtha dan benzene, dari menggunakan dermaga sampai melalui jalur pipa untuk
naphtha cracker Perseroan, serta Perseroan mengirimkan produk ekspor tertentu seperti pygas dan
butadiene dari pabrik produksi dari dermaga dan melalui jalur pipa Perseroan. Jalur pipa Perseroan saat ini
juga menghubungkan kompleks petrokimia terpadu dengan pelanggan Perseroan.
Perseroan tidak memiliki semua lahan dimana jaringan pipa yang sudah ada dan sambungan jaringan pipa
yang telah terencana atau yang akan dibangun, dan oleh karena itu Perseroan bergantung pada
kemungkinan kenaikan biaya untuk mempertahankan hak guna lahan Perseroan. Perseroan memperoleh
hak untuk membangun dan mengoperasikan jaringan pipa di atas tanah yang dimiliki oleh pihak ketiga
untuk jangka waktu tertentu, biasanya untuk periode 5 (lima) sampai 20 (dua puluh) tahun, yang dapat
diperpanjang. Perseroan juga telah menandatangani perjanjian sewa lahan dengan Satker Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (“Satker”), untuk menggunakan jalan nasional tertentu di
Cilegon yang memungkinkan jaringan pipa Perseroan mengakses dan melewati jalan nasional tersebut.
Perjanjian sewa lahan tersebut akan berakhir masa berlakunya pada tanggal 13 April 2028, dan dapat
diperpanjang kembali atas persetujuan Satker. Kehilangan hak-hak ini karena ketidakmampuan Perseroan
untuk memperbaharui kontrak dengan cara yang benar atau dengan cara lain, dapat membatasi
kemampuan Perseroan untuk mengangkut antara lain, bahan baku dari dermaga Perseroan ke pabrik
produksi Perseroan atau produk-produk dari pabrik produksi Perseroan ke dermaga Perseroan untuk
ekspor. Ketidakmampuan Perseroan untuk mengangkut produk-produk Perseroan di dalam kompleks
petrokimia terpadu atau mengirimkan produk-produk kepada para pelanggan melalui jaringan pipa
tersebut dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional
dan kondisi keuangan Perseroan.
92
Page 123
8. Tingkat utang dan kebutuhan lainnya yang memerlukan sumber daya kas Perseroan dapat berdampak
material dan merugikan dan dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk menjalankan strategi
bisnis.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan memiliki US$4.076 juta utang yang belum dibayar, yang mewakili 46%
dari total permodalan Perseroan. Meskipun Perseroan meyakini bahwa saat ini Perseroan tidak memiliki
tingkat utang yang relatif tinggi, Perseroan mungkin akan melakukan penambahan utang dalam jumlah
yang besar di masa mendatang. Kinerja keuangan Perseroan dapat dipengaruhi oleh tingkat utang
Perseroan. Dengan adanya penambahan utang tersebut, maka akan meningkatkan risiko-risiko yang akan
dihadapi Perseroan. Oleh karena itu, penambahan utang yang besar dapat menimbulkan dampak material
dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Tingkat utang Perseroan dapat memiliki konsekuensi penting bagi kegiatan usaha dan prospek Perseroan
karena dapat meningkatkan kerentanan Perseroan terhadap kondisi ekonomi dan industri umum yang
merugikan, menjadikannya sulit atau mustahil untuk mendapatkan asuransi, dan surety bonds atau letter
of credit, membatasi kemampuan Perseroan untuk mengadakan kontrak penjualan baru, menjadikannya
lebih sulit bagi Perseroan untuk membayar bunga dan memenuhi kewajiban utang, mengharuskan
Perseroan untuk menyediakan sebagian besar arus kas dari operasi untuk pembayaran utang Perseroan,
oleh karena itu mengurangi ketersediaan arus kas Perseroan untuk mendanai modal kerja, belanja modal,
akuisisi dan aktivitas Perseroan yang bersifat umum lainnya, membatasi kemampuan Perseroan untuk
memperoleh pembiayaan tambahan untuk mendanai modal kerja, belanja modal, penelitian dan
pengembangan, kebutuhan pelunasan utang dan kebutuhan Perseroan yang bersifat umum lainnya di
masa mendatang, membatasi keleluasaan Perseroan dalam melakukan perencanaan, atau menanggapi
terjadinya perubahan kegiatan usaha dan industri dimana Perseroan beroperasi, dan membatasi
kemampuan Perseroan untuk meminjam dana tambahan dengan tingkat bunga yang bersaing atau secara
keseluruhan.
Kemampuan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usahanya dapat terpengaruh secara negatif jika
Perseroan tidak dapat melunasi utang, atau jika Perseroan melanggar persyaratan sehubungan dengan
utang yang saat ini belum dilunasi dan pelanggaran tersebut tidak dapat dikesampingkan.
Selain itu, jika Perseroan ingin membiayai kembali kewajibannya, kemampuan Perseroan untuk
memperoleh pembiayaan kembali tersebut (dan beban pembiayaan kembali tersebut) bergantung pada
banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi dan pasar secara umum, tingkat suku bunga internasional,
ketersediaan kredit dari bank atau pemodal lainnya, kepercayaan investor, kondisi keuangan dan kinerja
bisnis Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa pembiayaan eksternal akan tersedia untuk tujuan pembiayaan
kembali tersebut atau jika tersedia, bahwa pembiayaan tersebut akan dapat diperoleh dengan persyaratan
yang tidak lebih berat bagi Perseroan daripada persyaratan fasilitas yang sudah ada. Ketidakmampuan
untuk mendapatkan pembiayaan kembali tersebut di masa mendatang dapat berdampak merugikan pada
kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
9. Tindakan Pemegang Saham Utama Perseroan dan/atau perusahaan asosiasinya dapat bertentangan
dengan kepentingan Perseroan.
Per tanggal 31 Juli 2025, Barito Pacific, secara langsung maupun tidak langsung, melalui anak perusahaan
yang dimilikinya sepenuhnya, Marigold, memiliki 38,55% saham Perseroan yang disetor, SCG Chemicals
memiliki 30,57% saham Perseroan yang disetor, Thaioil melalui PT TOP Investment Indonesia memiliki
15,00% saham Perseroan yang disetor, dan Prajogo Pangestu memiliki 5,03% saham Perseroan yang
disetor. Prajogo Pangestu juga memiliki 71,36% saham Barito Pacific per tanggal 31 Juli 2025. Pemegang
Saham Utama Perseroan atau afiliasinya dari waktu ke waktu dapat mengakuisisi dan mempertahankan
kepentingan bisnis yang bersaing secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan. Mereka juga
dapat memutuskan untuk mengalokasikan peluang bisnis ke perusahaan lain yang kemudian berinvestasi
pada atau mengejar peluang akuisisi yang mungkin melengkapi bisnis Perseroan dan, akibatnya, peluang
akuisisi tersebut dapat menjadi tidak tersedia. Contohnya, meskipun SCG Chemicals merupakan mitra
strategis Perseroan dan Perseroan telah berkolaborasi dengan SCG Chemicals dalam berbagai aspek bisnis,
termasuk kegiatan operasional, pengadaan bahan baku dan pemasaran, Perseroan tidak dapat menjamin
bahwa SCG Chemicals tidak akan bersaing dengan Perseroan sebagai pemain petrokimia regional utama di
negara ini di masa mendatang. Persaingan tersebut mungkin dapat berdampak material dan merugikan
terhadap prospek, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
93
Page 124
10. Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene
dan polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
Perlindungan tarif Indonesia untuk produk-produk utama Perseroan pada umumnya telah menjadi faktor
yang menguntungkan dalam kemampuan Perseroan untuk menetapkan harga produk-produk secara
kompetitif terhadap impor produk yang sama di Indonesia, yang merupakan pasar utama Perseroan.
Pemerintah merupakan pihak dalam berbagai perjanjian perdagangan, seperti ASEAN – Perjanjian
Perdagangan Bebas Tiongkok ("ASEAN - China Free Trade Agreement/ACFTA"), yang mulai berlaku pada
tanggal 1 Januari 2010, dan kesepakatan-kesepakatan bilateral, dengan tujuan untuk mengurangi atau
menghilangkan tarif barang yang diimpor ke Indonesia. Sejak tanggal 1 Maret 2017, impor naphtha,
ethylene, propylene, styrene monomer dan butadiene tidak dikenai tarif. Impor polyethylene dan
polypropylene dikenakan tarif 5% sampai 15% dari harga impor jika berasal dari negara-negara non-ASEAN
dan tidak dikenakan tarif jika diimpor dari negara-negara ASEAN.
Penghapusan tarif impor yang ada atau perubahan lainnya terhadap peraturan perdagangan dan kebijakan
ekspor di Indonesia atau negara-negara anggota ASEAN dapat menyebabkan berkurangnya keunggulan
Perseroan atas harga terkait tarif yang dikenakan untuk produk-produk Perseroan dan dapat memiliki
dampak material dan merugikan terhadap hasil operasional dan arus kas Perseroan.
11. Kegiatan operasional Perseroan memuat risiko yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi Perseroan
atau dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Meskipun Perseroan telah menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat atas prosedur operasional
dan pemeliharaan fasilitas produksi dalam rangka meningkatkan keamanan operasional dan meminimalisir
risiko gangguan, operasional Perseroan dapat terkena bahaya yang melekat pada proses produksi produk-
produk petrokimia. Bahaya ini meliputi kegagalan mesin, penghentian produksi (downtime) yang tidak
terjadwal, bocor dan pecahnya pipa, gangguan transportasi, kebocoran tangki penyimpanan, kebakaran
atau ledakan, cuaca buruk dan bencana alam, pembuangan atau pelepasan zat atau gas beracun
berbahaya, komplikasi perbaikan (remediasi), dan risiko lainnya. Beberapa dari bahaya ini dapat
menyebabkan cidera fisik dan hilangnya nyawa, kerusakan parah pada atau hancurnya properti, peralatan
dan kerusakan lingkungan, dan dapat menyebabkan penangguhan operasional Perseroan dan pengenaan
hukuman dan kewajiban denda atau pidana.
Perseroan memiliki asuransi atas properti, gangguan bisnis dan asuransi kecelakaan yang diyakini sesuai
dengan standar industri di Indonesia dan di kawasan regional, namun Perseroan tidak sepenuhnya
terlindungi atas semua potensi bahaya yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan, termasuk kerugian
akibat risiko perang atau tindakan teroris. Pendapatan dan arus kas Perseroan dapat terpengaruh secara
negatif oleh gangguan operasional, atau kerusakan pada, fasilitas produksi Perseroan yang ada atau
timbulnya kewajiban yang signifikan di mana Perseroan tidak mendapatkan pertanggungan asuransi
sepenuhnya.
12. Kepatuhan atas ketentuan di bidang Lingkungan Hidup, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat
mensyaratkan Perseroan untuk mengeluarkan biaya atau membatasi kegiatan usaha Perseroan yang
dapat memberikan dampak negatif dan material pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, keuntungan
atau arus kas.
Produksi petrokimia melibatkan penanganan, produksi dan penggunaan sejumlah zat yang berbahaya bagi
lingkungan, termasuk komponen-komponen tertentu dalam katalis yang digunakan dalam pembuatan
polyethylene dan polypropylene, yang tunduk pada peraturan lingkungan di Indonesia. Akibatnya,
Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan, kesehatan dan keselamatan yang ketat
terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah olahan, pengelolaan limbah padat dan aspek-
aspek operasional Perseroan yang lain. Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan
terhadap Perseroan karena kegagalan yang terdahulu atau akan datang dalam mematuhi peraturan
lingkungan, termasuk pengenaan denda, penangguhan dan pencabutan izin. Pemerintah melalui, antara
lain, BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan dan pemerintah daerah yang terkait dapat mengenakan peraturan tambahan yang mungkin
memerlukan pengeluaran biaya tambahan terhadap urusan lingkungan oleh Perseroan. Pada umumnya,
94
Page 125
undang-undang dan peraturan ini menetapkan denda yang besar dan potensi sanksi pidana atas
pelanggaran dan oleh karena itu dapat membuat Perseroan bertanggung jawab atas pelaksanaan, atau
kondisi yang disebabkan oleh, tindakan atau perbuatan Perseroan yang disebabkan oleh, atau dianggap
berasal dari, pihak ketiga. Misalnya, Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja ("UU No. 32/2009")
menetapkan bahwa setiap izin yang dikeluarkan sehubungan dengan pengelolaan lingkungan hidup oleh
otoritas pemerintah sebelum tanggal 3 Oktober 2009, tanggal di mana UU No. 32/2009 diberlakukan, harus
diintegrasikan ke dalam izin lingkungan hidup dalam waktu satu tahun sejak tanggal pemberlakuan
tersebut. Walaupun UU No. 32/2009 tidak menetapkan sanksi apa pun atas kegagalan untuk mematuhi
Undang-Undang tersebut, tidak ada jaminan bahwa peraturan pemerintah, sebagai pelaksana dari UU No.
32/2009, yang akan dikeluarkan di masa mendatang tidak akan menerapkan sanksi. Pelanggaran Undang-
Undang atau peraturan juga dapat mengakibatkan pencabutan izin, penghentian operasi bisnis dan/atau
penutupan pabrik Perseroan. Setiap peristiwa kerusakan lingkungan hidup dapat menyebabkan
terganggunya operasi Perseroan atau mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan dan tanggung
jawab yang signifikan dapat dikenakan terhadap Perseroan atas kerusakan, biaya pembersihan atau denda,
yang mungkin memiliki dampak material dan merugikan pada kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi
keuangan Perseroan.
Selain izin lingkungan hidup, menurut UU No. 32/2009, masing-masing pemegang izin lingkungan hidup
wajib menyediakan dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup yang disimpan di bank
pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“PP No. 22/2021”) yang mengatur ketentuan lebih lanjut
sehubungan dengan dana penjaminan (termasuk mengatur ketentuan mengenai faktor-faktor yang
diperhitungkan untuk menentukan besaran jumlah dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan
hidup). Sehubungan dengan kepatuhan terhadap ketentuan mengenai dana lingkungan tersebut,
Perseroan diperkirakan akan dapat menginvestasikan jumlah tertentu untuk mematuhi UU No. 32/2009
dan PP No. 22/2021.
Selain itu, Perseroan mungkin menghadapi pertanggungjawaban atas dugaan cidera diri atau kerusakan
properti akibat terpapar bahan kimia atau zat-zat berbahaya lainnya di pabrik atau bahan kimia yang
Perseroan produksi, tangani atau miliki. Meskipun tuntutan semacam itu tidak umum terjadi di Indonesia,
dan Perseroan belum pernah mengalami tuntutan apa pun yang bersifat demikian sampai saat ini, tuntutan
tersebut dapat menjadi penting dan di masa mendatang dapat berdampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, profitabilitas, atau arus kas Perseroan, jika tidak dilindungi
dengan pertanggungan yang cukup oleh asuransi.
Perseroan menginvestasikan sumber daya keuangan dan manajemen untuk mematuhi Undang-Undang
dan peraturan lingkungan hidup dan keselamatan dan mengantisipasi bahwa Perseroan akan terus
melakukannya di masa mendatang untuk mematuhi Undang-Undang di Indonesia. Terdapat kemungkinan
bahwa Perseroan akan tunduk pada standar lingkungan yang semakin ketat di masa mendatang dan
mungkin diminta untuk melakukan belanja modal tambahan yang berkaitan dengan masalah lingkungan
dan keselamatan secara berkelanjutan. Kegagalan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan
lingkungan hidup dan keselamatan di masa sekarang dan masa mendatang dapat menjadikan Perseroan
terkena kewajiban atau penghentian produksi dan/atau distribusi di masa mendatang. Undang-Undang
lingkungan hidup dan keselamatan juga dapat membatasi kemampuan kita untuk menambah fasilitas
Perseroan atau mengharuskan Perseroan untuk memperoleh peralatan yang mahal atau mengeluarkan
biaya tambahan lainnya sehubungan dengan proses manufaktur dan distribusi Perseroan. Perseroan tidak
dapat menjamin bahwa Perseroan tidak akan mengeluarkan belanja modal material, biaya atau biaya
operasional di luar yang saat ini tidak akan diwajibkan berdasarkan Undang-Undang dan peraturan
lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan yang berlaku, atau bahwa perkembangan dan pembaharuan
Undang-Undang atau peraturan tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap produksi atau
pendapatan Perseroan.
95
Page 126
13. Perseroan bergantung pada penyedia pihak ketiga untuk beragam aspek dalam kegiatan usaha
Perseroan dan pihak penyedia tersebut dapat gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, yang mungkin
berdampak material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan bergantung pada pemasok pihak ketiga dalam berbagai kegiatan usaha Perseroan. Sebagai
contoh, Perseroan bergantung pada pemasok pihak ketiga untuk menyediakan bahan baku. Dihentikannya
produksi dari pemasok atau kegagalan pemasok untuk memenuhi jadwal pengiriman atau kualitas yang
diperlukan dapat menghambat jadwal produksi Perseroan dan karena itu mempengaruhi kegiatan usaha
dan hasil operasional Perseroan. Ketergantungan ini secara negatif juga dapat mempengaruhi ketersediaan
bahan-bahan utama dengan harga yang wajar sehingga akan mempengaruhi tingkat keuntungan
Perseroan dan dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi
keuangan Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa permintaan yang kuat, keterbatasan kapasitas atau
masalah-masalah lain yang dialami oleh pemasok Perseroan tidak akan mengakibatkan kekurangan atau
tertundanya pasokan bahan baku di waktu-waktu tertentu. Jika Perseroan mengalami kekurangan bahan
baku yang signifikan atau berkepanjangan dari pemasok, dan Perseroan tidak dapat memperoleh bahan
baku dari sumber lain, maka Perseroan tidak akan dapat memenuhi jadwal produksi untuk beberapa
produk utama Perseroan dan untuk mengirimkan produk-produk tersebut kepada para pelanggan tepat
waktu, yang mana akan berdampak negatif terhadap penjualan, tingkat keuntungan dan hubungan dengan
pelanggan. Perseroan tidak dapat memastikan bahwa pemasok tertentu akan terus memasok komponen
atau bahan mentah yang dibutuhkan di masa mendatang. Setiap terjadinya perubahan pola penyediaan
bahan baku dapat memberikan dampak merugikan terhadap kegiatan usaha dan profitabilitas Perseroan.
Kenaikan biaya pengiriman atau tidak tersedianya infrastruktur pelabuhan dan pengiriman yang memadai
untuk pengangkutan produk-produk Perseroan ke pasar dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan
usaha dan hasil operasional Perseroan.
Perseroan juga bergantung pada kontraktor pihak ketiga untuk pekerjaan konstruksi perluasan dan
penambahan kapasitas pabrik. Setiap permasalahan pada kontraktor pihak ketiga dapat mengakibatkan
penundaan atau cost overrun. Jika Perseroan tidak dapat menyelesaikan rencana perluasan sesuai dengan
jadwal dan biaya yang telah ditentukan, hal tersebut dapat mempengaruhi secara material dan merugikan
kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan.
Perseroan juga bergantung pada pihak ketiga untuk proses penanganan limbah produksi yang
dikategorikan berbahaya dan beracun sesuai dengan peraturan lingkungan dan keamanan yang berlaku.
Perseroan memiliki perizinan untuk penyimpanan sementara atas limbah-limbah tersebut dan
dipersyaratkan untuk memiliki perjanjian dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah-limbah tersebut.
Tidak terpenuhinya kewajiban ini dapat berakibat terkenanya sanksi administrasi bagi Perseroan dalam
bentuk peringatan tertulis, penghentian sementara dari aktivitas terkait dan dicabutnya izin Perseroan.
Segala permasalahan yang terjadi atas penyedia pihak ketiga ini dapat berakibat timbulnya kewajiban
penggantian atas terjadinya kecelakaan, rusaknya fasilitas produksi atau kegagalan produksi yang terkena
dampak dari limbah beracun yang terdapat pada fasilitas produksi Perseroan.
14. Apabila Perseroan tidak dapat memperoleh, memperbaharui atau mempertahankan izin-izin,
persetujuan, dan lisensi teknologi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan kegiatan usaha
Perseroan, maka hal ini dapat berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Perseroan memerlukan izin dan persetujuan tertentu untuk menjalankan kegiatan usahanya. Ke depannya,
Perseroan mungkin diminta untuk memperbaharui izin dan persetujuan tersebut dan/atau untuk
mendapatkan izin dan persetujuan baru. Meskipun Perseroan yakin bahwa Perseroan dapat memperoleh
izin dan persetujuan tersebut dan Perseroan belum pernah mengalami kesulitan dalam memperbaharui
dan mempertahankan izin dan persetujuan tersebut di masa lalu, pada saat dan ketika diperlukan, tidak
ada jaminan bahwa pihak yang berwenang akan menerbitkan izin atau persetujuan tersebut dalam jangka
waktu yang diharapkan, atau tidak sama sekali.
Selain itu, Perseroan mengandalkan pengoperasian pabrik-pabrik dengan teknologi yang dilisensikan
kepada Perseroan oleh pihak ketiga tertentu. Meskipun lisensi teknologi ini pada umumnya telah diberikan
kepada Perseroan untuk waktu yang lama, tidak ada jaminan bahwa Perseroan tidak akan melanggar
96
Page 127
persyaratan lisensi teknologi tersebut, yang mengakibatkan pencabutan semua hak atas teknologi atau
penyedia teknologi pihak ketiga tersebut akan memperbaharui atau tidak memperpanjang ketentuan yang
tercantum dalam perjanjian tersebut atau akan mengakhiri lisensi teknologi ini. Pengakhiran tersebut akan
berdampak material dan merugikan terhadap operasional Perseroan dan akibatnya dapat berdampak
material dan merugikan terhadap prospek bisnis, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Selanjutnya, jika penyedia teknologi pihak ketiga tersebut tidak memberikan kewenangan kepada
Perseroan untuk menggunakan teknologi ini atau gagal melakukan kesepakatan tersebut, Perseroan akan
dipaksa untuk mencari alternatif yang mungkin memiliki kualitas yang lebih rendah atau lebih mahal untuk
diterapkan, atau pelaksanaannya dapat tertunda, sehingga berdampak secara negatif dan material
terhadap operasi dan kinerja keuangan Perseroan.
Perseroan mengoperasikan tiga dermaga untuk menjalankan bisnisnya. Perseroan memegang izin
pengelolaan dermaga yang memberikan hak kepada Perseroan untuk mengoperasikan dermaga-dermaga
tersebut untuk melakukan kegiatan non komersial yang mendukung kegiatan usaha utamanya. Kegagalan
Perseroan untuk mempertahankan izin tersebut dapat mengakibatkan ketidakmampuan Perseroan untuk
menggunakan dermaga-dermaga tersebut.
Kegagalan Perseroan untuk memperbaharui, mempertahankan, atau memperoleh izin, persetujuan atau
lisensi teknologi yang diperlukan dapat mengakibatkan terganggunya operasi Perseroan atau tertundanya
atau tidak dapat dilakukannya perluasan kapasitas atau perbaikan pabrik yang direncanakan dan mungkin
berdampak material dan merugikan terhadap hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
15. Kemampuan Perseroan untuk bersaing secara efektif bergantung pada kemampuan Perseroan untuk
menarik dan mempertahankan karyawan kunci yang memiliki pengetahuan dalam industri terkait.
Seiring dengan meningkatnya deregulasi dan persaingan dalam industri petrokimia, baik di Indonesia
maupun di tempat lain, kesuksesan Perseroan akan bergantung pada, faktor-faktor, antara lain,
kemampuan untuk terus menarik dan mempertahankan personil utama dengan pengetahuan industri yang
relevan. Terdapat persaingan global dan domestik, baik dari produsen petrokimia yang ada maupun
produsen petrokimia yang baru, dalam industri petrokimia untuk manajer tertinggi, personil teknis dan
operasional yang berpengalaman serta profesional yang terampil lainnya. Perseroan tidak dapat menjamin
bahwa Perseroan akan dapat mempekerjakan atau mempertahankan personil yang diperlukan di masa
mendatang. Terlebih lagi, di masa lampau, Perseroan telah kehilangan banyak pegawai terampil terutama
dari pesaing di Timur Tengah yang dapat menawarkan paket kompensasi yang lebih menguntungkan
daripada yang ditawarkan oleh Perseroan. Hilangnya pelayanan personil utama, atau ketidakmampuan
untuk menarik personil baru yang memenuhi syarat atau mempertahankan personil yang ada, dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap prospek, kondisi keuangan dan hasil operasional
Perseroan.
16. Hilangnya salah satu pelanggan besar Perseroan dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional
Perseroan.
Sepuluh pelanggan teratas Perseroan mewakili sekitar 44,26% dan 47,68% pendapatan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024. Mayoritas pelanggan Perseroan berada di Indonesia
dan sangat dipengaruhi oleh kinerja ekonomi Indonesia yang lebih luas dan telah mengalami periode
penurunan produksi dan ketidakstabilan keuangan di masa lampau, yang menyebabkan berkurangnya
permintaan domestik akan produk-produk Perseroan. Jika satu atau lebih pelanggan utama menghentikan
atau secara substansial mengurangi pembeliannya atas produk-produk Perseroan, Perseroan terpaksa
mencari pelanggan baru untuk menjual produk-produknya. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa
Perseroan akan dapat menemukan pelanggan tersebut atau bahwa Perseroan dapat merealisasikan harga
yang memuaskan untuk produk-produk Perseroan berdasarkan perjanjian penjualan yang baru. Perseroan
mungkin juga menanggung biaya tambahan sehubungan dengan keharusan Perseroan untuk mengirimkan
produk-produk tersebut kepada para pelanggan atau mengurangi tingkat utilisasi cracker Perseroan.
97
Page 128
17. Pabrik produksi Perseroan terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional Perseroan
yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak material
yang merugikan terhadap operasional Perseroan.
Operasi produksi Perseroan dapat terganggu akibat dari hal yang berada di luar kendali Perseroan.
Gangguan-gangguan ini mencakup kondisi cuaca yang tidak menentu, kebakaran, bencana alam atau
gangguan pasokan bahan baku. Kepulauan Indonesia merupakan salah satu daerah dengan kondisi gunung
berapi yang paling aktif di dunia. Karena terletak di zona konvergensi dari 3 (tiga) lempeng litosfer utama,
Indonesia dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan
tsunami yang merusak, atau gelombang pasang.
Pabrik-pabrik produksi Perseroan terdiri dari kompleks produksi yang mengoperasikan naphtha cracker
Perseroan, 3 (tiga) pabrik polyethylene, 3 (tiga) lajur polypropylene, 2 (dua) pabrik styrene monomer dan 1
(satu) pabrik butadiene dan 1 (satu) pabrik MTBE & Butene-1. Seluruh penjualan Perseroan telah dan akan
terus berlanjut untuk masa mendatang yang terdiri dari produk-produk yang diproduksi di pabrik
Perseroan yang berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten, sekitar 50 kilometer dari Pulau Krakatau,
sebuah daerah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan seismiknya. Pabrik-pabrik Perseroan bergantung
pada pengoperasian berkelanjutan dari fasilitas dermaga, utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya, serta
jaringan pipa dan infrastruktur yang terkait lainnya. Gangguan terhadap pengoperasian salah satu bagian
fasilitas ini dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan Perseroan untuk terus mengoperasikan
fasilitas lainnya dan secara signifikan dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk menjalankan
kegiatan usaha Perseroan dalam keadaan normal. Propylene dari cracker diangkut ke pabrik polypropylene
melalui jaringan pipa Perseroan. Perseroan juga mengirimkan sebagian besar ethylene melalui jaringan
pipa langsung ke 4 (empat) pabrik pelanggan derivatif ethylene, pabrik polyethylene, styrene monomer dan
sebagian ke pabrik polypropylene Perseroan. Seluruh penjualan domestik dari polyethylene,
polypropylene, styrene monomer, dan butadiene Perseroan dikirim dengan transportasi darat berupa truk-
truk dan semua penjualan ekspor Perseroan dikirim dengan kapal laut. Pengaturan pengiriman propylene
atau ethylene dapat memakan waktu hingga beberapa minggu, dan Perseroan hanya memiliki fasilitas
penyimpanan yang terbatas untuk ethylene dan propylene. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa fasilitas
dermaga Perseroan yang sekarang dapat mengakomodasi penjualan semua ethylene dan propylene yang
dihasilkan. Jika kapasitas penyimpanan telah terisi penuh dan Perseroan tidak dapat mengatur pengiriman
melalui kapal, maka Perseroan perlu mengurangi produksi naphtha cracker Perseroan, yang akan
berdampak negatif terhadap hasil operasional Perseroan.
Meskipun Perseroan yakin bahwa Perseroan telah mengadakan perlindungan asuransi yang memadai,
termasuk untuk bencana alam, setiap gangguan produksi yang signifikan dapat berdampak negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk membuat dan menjual produk-produk tersebut, yang dapat
memiliki dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional
Perseroan. Kerusakan yang signifikan pada pabrik produksi, jaringan pipa atau fasilitas docking, atau jalan
antara fasilitas produksi dan pelanggan Perseroan akan memiliki dampak material dan merugikan terhadap
operasional Perseroan.
Perseroan senantiasa memastikan adanya perlindungan asuransi yang memadai dimana disamping
memberikan penggantian tanggungan kerusakan aset yang meliputi seluruh fasilitas produksi, jaringan
pipa maupun fasilitas penyimpanan. Disamping itu, perlindungan asuransi juga mencakup penggantian
apabila terjadi gangguan proses produksi (business interruption).
18. Kegagalan atau terganggunya sistem informasi teknologi dan/atau enterprise resource planning
Perseroan dapat berdampak merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan
prospek Perseroan.
Perseroan telah menerapkan berbagai solusi teknologi informasi ("TI") dan/atau perencanaan sumber daya
perusahaan atau enterprise resource planning ("ERP") untuk mencakup area utama operasi, pengadaan,
pengiriman dan akuntansi. Perseroan juga telah menerapkan disaster recovery system (“DRS”) untuk
menjaga kelangsungan bisnis Perseroan. Namun demikian, masih terdapat risiko kegagalan sistem tersebut
dengan berbagai sebab yang dapat berdampak material terhadap kinerja operasional Perseroan. Selain itu,
walaupun Perseroan telah mengimplementasikan berbagai sistem keamanan TI untuk melindungi aset
informasi Perseroan, terdapat kemungkinan bahwa kegagalan tindakan pengamanan sistem data
Perseroan dapat memungkinkan orang yang tidak berwenang mengakses data bisnis yang sensitif,
98
Page 129
termasuk informasi yang berkaitan dengan kekayaan intelektual atau strategi bisnis atau informasi
pelanggan Perseroan. Kegagalan atau gangguan tersebut dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang
menjadi tanggung jawab Perseroan. Kegagalan sistem teknologi informasi Perseroan juga dapat
menyebabkan kerusakan pada reputasi Perseroan yang dapat membahayakan kegiatan usaha Perseroan.
Semua pengembangan ini, sendiri atau gabungan, dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Kegagalan atau gangguan dalam pengoperasian sistem-sistem tersebut atau hilangnya data karena
kegagalan atau gangguan tersebut (termasuk karena kesalahan manusia atau sabotase) dapat
mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk merencanakan, melacak, merekam dan menganalisis
pekerjaan yang sedang berjalan dan penjualan, memproses informasi keuangan, memenuhi tujuan bisnis
berdasarkan inisiatif TI seperti manajemen siklus hidup produk, mengatur kreditur, debitur, mengelola
utang dan persediaan atau menjalankan operasi bisnis Perseroan yang normal, yang dapat meningkatkan
biaya Perseroan dan dapat memberikan dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
hasil operasional dan prospek Perseroan.
19. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian pengadaan dapat
mengakibatkan harga penjualan yang lebih rendah dan dapat berdampak pada kegiatan usaha, kondisi
keuangan, hasil operasi dan prospek Perseroan.
Perseroan telah mengadakan kontrak penjualan untuk produk monomer (styrene monomer, toluene,
butadiene) dan polymer dimana Perseroan berkewajiban untuk memasok produknya kepada pelanggan
pada volume yang ditentukan selama masa kontrak. Berdasarkan ketentuan kontrak produk monomer dan
polymer, jika Perseroan gagal untuk memenuhi kewajibannya, maka kekurangan tersebut akan dimasukkan
dan dipenuhi pada saat produk tersebut tersedia, dengan harga terendah menggunakan harga pada
tanggal Purchase Order atau harga pada tanggal saat pengiriman, mana yang lebih rendah. Apabila
pelanggan menunda pengiriman produk, maka pelanggan wajib membayar produk yang ditunda tersebut
dengan harga tertinggi menggunakan harga pada tanggal Purchase Order atau harga pada tanggal saat
pengiriman, mana yang lebih tinggi.
20. Risiko investasi dan/atau aksi korporasi.
Perseroan dapat melakukan akuisisi atau investasi dalam industri petrokimia di kemudian hari, dimana
terdapat kemungkinan Perseroan harus bertanggungjawab atas kewajiban yang tidak diketahui atau tidak
terduga, seperti pertanggungjawaban atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain
itu, Perseroan mungkin memerlukan persetujuan dan pengecualian dari pihak ketiga berdasarkan
perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi salah satu pihak untuk menyempurnakan atau
mengintegrasikan akuisisi Perseroan atau melaksanakan pengalihan aset Perseroan atau perubahan pada
struktur perusahaannya. Tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan memperoleh persetujuan dan
pengecualian tersebut tepat waktu, atau sama sekali, dan segala penundaan atau kegagalan untuk
memperoleh persetujuan dan pengecualian yang diperlukan dapat membuat Perseroan terkena hukuman
dan pertanggungjawaban berdasarkan perjanjian terkait dan dapat berdampak merugikan terhadap
operasi bisnis Perseroan. Meskipun Perseroan melaksanakan uji tuntas terhadap semua bisnis, aset dan
perusahaan yang Perseroan akuisisi, tidak ada jaminan bahwa setiap risiko yang berkaitan dengan bisnis,
aset atau perusahaan yang Perseroan akuisisi, atau setiap persetujuan atau pengecualian yang dibutuhkan
dari pihak ketiga sehubungan dengan suatu akuisisi, dapat diidentifikasi melalui pelaksanaan uji tuntas
Perseroan, dan kegagalan untuk melakukannya dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, kondisi
keuangan, hasil operasi, arus kas dan prospek Perseroan.
6.3 Risiko Umum
Karena Perseroan merupakan badan hukum, dan karena seluruh lokasi operasi dan aset Perseroan berada di
Indonesia, Perseroan dapat dipengaruhi secara negatif oleh perubahan kebijakan Pemerintah, ketidakstabilan
sosial, bencana alam atau perkembangan politik, ekonomi, hukum, sosial, peraturan atau internasional lainnya
di atau yang mempengaruhi Indonesia yang tidak berada dalam kendali Perseroan, yang contoh-contohnya
dijelaskan di bawah ini. Hal-hal tersebut dapat, pada gilirannya, memberikan dampak merugikan pada kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
99
Page 130
1. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Krisis ekonomi yang mempengaruhi Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sejak pertengahan tahun 1997
yang dialami oleh Indonesia, antara lain, depresiasi mata uang, pertumbuhan ekonomi yang negatif, tingkat
suku bunga yang tinggi, ketidakstabilan sosial dan kejadian-kejadian politik yang luar biasa. Kondisi ini
memiliki dampak material dan merugikan terhadap bisnis di Indonesia. Selain itu, krisis ekonomi
mengakibatkan gagalnya banyak perusahaan Indonesia memenuhi kewajiban utangnya. Baru-baru ini,
krisis keuangan global, yang dipicu sebagian oleh krisis kredit pemilikan rumah (KPR) (subprime mortgage)
di Amerika Serikat, menyebabkan kegagalan lembaga keuangan Amerika Serikat yang besar dan dengan
cepat berkembang menjadi krisis kredit global. Kegagalan bank Amerika Serikat diikuti oleh kegagalan
sejumlah bank Eropa dan turunnya berbagai indeks saham, serta pengurangan besar-besaran nilai pasar
ekuitas dan komoditas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hilangnya kepercayaan investor pada
sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang atau pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya
volatilitas di pasar keuangan Indonesia yang pada gilirannya dapat berdampak buruk pada perekonomian
Indonesia secara umum. Ketidakstabilan finansial di seluruh dunia juga dapat berdampak negatif terhadap
perekonomian Indonesia, yang dapat berdampak buruk pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil
operasional; dan prospek Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa perbaikan kondisi ekonomi baru-baru ini
akan berlanjut atau bahwa kondisi ekonomi yang buruk tidak akan terulang kembali. Perkembangan
tersebut dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
hasil operasional dan prospek Perseroan.
Penurunan ekonomi di Indonesia juga dapat menyebabkan peningkatan gagal bayar oleh para debitur
Indonesia dan dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan serta
hasil operasional dan prospek Perseroan. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan
pasar-pasar yang berkembang dan pasar lainnya, atau faktor-faktor lainnya, termasuk memburuknya
situasi ekonomi global, dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan
melambatnya pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi yang negatif di Indonesia.
Meningkatnya volatilitas atau perlambatan atau pertumbuhan negatif tersebut dapat memiliki dampak
negatif yang dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek
Perseroan.
Dalam upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari kondisi makro ekonomi, Perseroan senantiasa
berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan Perseroan memiliki
Kesehatan dan ketahanan apabila memasuki kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Diantaranya
dengan menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk memastikan kelanjutan kegiatan
operasional dan pemenuhan kewajiban keuangan. Disamping itu, Perseroan juga melakukan upaya-upaya
perlindungan untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang dan perubahan tingkat suku bunga dengan
melakukan aktifias lindung nilai dan transaksi keuangan derivatif.
2. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap
Perseroan.
Ketidakstabilan politik dan sosial di suatu negara, termasuk Indonesia, dapat menimbulkan berbagai risiko
yang dapat mempengaruhi kinerja dan operasional Perseroan. Dampak yang mungkin terjadi antara lain
disebabkan oleh gangguan operasional, ketidakpastian regulasi, risiko ekonomi makro, dampak terhadap
investasi dan kepercayaan pasar, dll.
Gangguan operasional disebabkan oleh terganggunya aktivitas operasional, distribusi, serta logistik
Perseroan selain itu juga terhambatnya akses ke lokasi usaha atau fasilitas produksi.
Ketidakpastian regulasi disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan akibat instabilitas politik dapat
menyebabkan revisi mendadak pada peraturan atau perizinan usaha, pajak, dan investasi. Ketidakstabilan
politik juga dapat berdampkan pada nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, dan suku bunga yang pada akhirnya
mempengaruhi biaya operasional dan profitabilitas Perseroan.
100
Page 131
3. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial dan dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Serangan teroris dan respon militer yang terkait telah berdampak pada ketidakstabilan volatilitas ekonomi
dan sosial yang substansial dan berkelanjutan di dunia. Di Indonesia pada beberapa tahun terakhir terjadi
beberapa serangan teroris yang ditujukan terhadap Pemerintah, pemerintahan asing dan bangunan publik
dan komersial yang sering didatangi oleh warga negara asing, dan telah membunuh dan menciderai
sejumlah orang.
Tidak ada jaminan bahwa tindakan teroris yang lebih lanjut tidak akan terjadi di masa mendatang. Tindakan
teroris dapat membuat Indonesia tidak stabil dan meningkatkan perpecahan internal di dalam
Pemerintahan karena mempertimbangkan tanggapan terhadap ketidakstabilan dan kerusuhan tersebut,
sehingga berdampak negatif pada kepercayaan investor terhadap Indonesia dan perekonomian Indonesia.
Tindakan kekerasan yang timbul dari dan menyebabkan ketidakstabilan dan kerusuhan di masa lampau,
dan dapat terus berlanjut telah memberikan, dan dapat terus memberikan, dampak material dan
merugikan terhadap investasi dan kepercayaan pada, dan kinerja, perekonomian Indonesia, yang dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek
Perseroan.
4. Kebanyakan dari karyawan Perseroan adalah anggota serikat pekerja dan Perseroan bisa terkena
dampak masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum, yang pada akhirnya dapat
memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Per tanggal 30 Juni 2025, sekitar 53,78% karyawan Perseroan merupakan anggota Serikat Buruh Perseroan
("Serikat Buruh"). Hubungan Perseroan dengan karyawan Perseroan pada umumnya baik dan tidak ada
kasus aksi serikat pekerja gabungan, pemogokan dan gangguan buruh dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
Dipekerjakannya karyawan yang berafiliasi dengan serikat pekerja dan tindakan industri membatasi
fleksibilitas Perseroan dalam menangani karyawan dan dapat menyebabkan meningkatnya biaya
operasional dan berkurangnya tingkat produksi. Setiap penghentian atau pemogokan kerja yang
berkepanjangan di fasilitas Perseroan, atau kenaikan biaya karyawan yang signifikan, termasuk upah, dapat
berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan atau
prospek Perseroan. Perselisihan perburuhan umum terjadi di Indonesia dan Perseroan tidak dapat
meyakini bahwa perselisihan tersebut tidak akan terjadi di masa mendatang.
5. Aktivitas ketenagakerjaan dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, pelanggan
Perseroan, dan perusahaan di Indonesia secara umum yang pada akhirnya dapat memberikan dampak
negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Undang-Undang dan peraturan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja, digabungkan dengan
kondisi ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan, dan mungkin terus mengakibatkan, kerusuhan dan
aktivitas ketenagakerjaan di Indonesia.
Pada tahun 2000, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Buruh (“UU Serikat Pekerja”). UU Serikat Pekerja, yang mulai berlaku pada bulan Agustus 2000,
memperbolehkan karyawan membentuk serikat pekerja tanpa campur tangan perusahaan. Pada bulan
Maret 2003, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja ("Undang-Undang Ketenagakerjaan"), yang,
antara lain, menaikkan jumlah uang pesangon, uang jasa dan kompensasi yang dibayarkan kepada
karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan undang-undang ini, perusahaan yang
memiliki 50 (lima puluh) karyawan atau lebih diharuskan memiliki lembaga kerjasama bipartit yang terdiri
dari manajemen dan karyawan. Undang-Undang Ketenagakerjaan juga mewajibkan serikat pekerja untuk
memiliki partisipasi lebih dari separuh karyawan perusahaan sebagai anggota dan yang dapat mewakili
karyawan untuk menegosiasikan perjanjian kerja bersama dengan para pengusaha. Undang-Undang
tersebut juga menetapkan prosedur yang lebih bebas untuk melakukan pemogokan. Berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan ini, karyawan yang mengundurkan diri secara sukarela juga berhak atas
pembayaran atas, antara lain, cuti tahunan yang belum diambil dan biaya relokasi.
101
Page 132
Setelah diberlakukannya Undang-Undang tersebut, beberapa serikat buruh mendesak Mahkamah
Konstitusi Indonesia untuk menyatakan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang
tidak konstitusional dan memerintahkan Pemerintah untuk mencabut ketentuan-ketentuan tersebut.
Mahkamah Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan berlaku kecuali
beberapa ketentuan, termasuk yang berkaitan dengan hak pengusaha untuk secara sepihak memecat
seorang karyawan yang melakukan pelanggaran berat dan sanksi pidana terhadap seorang karyawan yang
melakukan atau ikut serta dalam pemogokan buruh ilegal. Akibatnya, Perseroan mungkin tidak dapat
mengandalkan beberapa ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pada tanggal 31 Maret 2023, Undang-Undang Cipta Kerja disahkan secara resmi melalui penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang, dan mencabut Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”). UU
Cipta Kerja ini merupakan upaya Pemerintah untuk secara komprehensif mengubah atau mencabut
berbagai undang-undang dan peraturan sektoral dengan tujuan menciptakan lapangan kerja dan
meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Perubahan tersebut mencakup sejumlah ketentuan dalam
Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk mengenai pemutusan hubungan kerja dan besaran uang
pesangon.
Kerusuhan dan aktivisme buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan operasi Perseroan, pelanggan
Perseroan, dan/atau pemasok Perseroan dan dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap kondisi keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya, yang pada gilirannya
secara negatif dapat mempengaruhi harga efek Indonesia di BEI dan nilai Rupiah terhadap mata uang
lainnya. Peristiwa semacam itu dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan
usaha, arus kas, hasil operasional, kondisi keuangan atau prospek Perseroan. Selain itu, tekanan inflasi
umum atau perubahan undang-undang dan peraturan yang berlaku dapat menaikkan biaya tenaga kerja,
yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil
operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Undang-Undang Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pemberi kerja tidak diperbolehkan untuk
membayarkan upah pegawai di bawah upah minimum yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah
provinsi atau daerah/kota. Upah minimum tersebut ditetapkan sesuai dengan kebutuhan akan standar
kehidupan yang layak dan dengan mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun,
karena tidak ada ketentuan khusus mengenai bagaimana menentukan jumlah kenaikan upah minimum,
kenaikan upah minimum bisa menjadi tidak dapat diprediksi. Akhir tahun 2024, pemerintah provinsi
Jakarta melalui Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 829 Tahun 2024 tentang Upah
Minimum Provinsi Tahun 2025, yang berlaku pada tanggal 1 Januari 2025, menetapkan bahwa upah
minimum DKI Jakarta untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp5.396.761 per bulan, naik dari sebelumnya
Rp5.067.381 per bulan. Selain secara langsung meningkatkan upah bagi karyawan tingkat rendah, kenaikan
upah minimum ini secara tidak langsung menerapkan tekanan ke atas pada upah pegawai dengan tingkat
lebih tinggi dari waktu ke waktu. Akibatnya, kenaikan upah minimum yang signifikan di Indonesia dapat
meningkatkan biaya SDM yang berdampak pada kegiatan usaha, arus kas, dan kondisi keuangan Perseroan.
Selain itu, perubahan pada program jaminan sosial dari "Jamsostek" menjadi "BPJS" sesuai dengan
Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juga meningkatkan biaya
Perseroan, dan perubahan lebih lanjut terhadap pengaturan jaminan sosial dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan usaha, arus kas, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (“PP No.
35 Tahun 2021”) sebagai peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2020, yang antara lain mengatur lebih
lanjut mengenai kompensasi atas pemutusan hubungan kerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT). Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021, pemberi kerja wajib membayarkan kompensasi pada saat
berakhirnya PKWT. PP No. 35/2021 juga mengatur beberapa perubahan atas Undang-Undang
Ketenagakerjaan, termasuk bahwa pengusaha dapat memberhentikan karyawan berdasarkan 'efisiensi'
karena kerugian, dimana Undang-Undang Ketenagakerjaan sebelumnya mengatur bahwa pemutusan
hubungan kerja atas dasar ini mengharuskan penutupan perusahaan. Perubahan lainnya, saat ini hanya
ada satu formula pembayaran pesangon yang berlaku untuk seluruh alasan pemutusan hubungan kerja, di
102
Page 133
mana sebelumnya beberapa alasan pemutusan hubungan kerja diberikan pembayaran pesangon ganda.
Ada juga pengurangan total dalam formula pesangon yang harus dibayarkan. Seorang karyawan yang
diberhentikan sekarang akan memenuhi syarat untuk jumlah maksimum gaji hanya 19 bulan (sebelumnya
32 bulan), yang terdiri dari (i) uang pesangon senilai 10 bulan dan (ii) gaji masa kerja selama 9 bulan, semua
diberikan oleh pemberi kerja. Selain itu, karyawan tersebut juga berhak atas gaji maksimal 6 bulan, yang
akan dibayar melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia.
Selain hal tersebut di atas, akan dikeluarkan beberapa peraturan pelaksana yang akan mengatur antara
lain outsourcing dan pemutusan hubungan kerja karyawan oleh Pemerintah. Perubahan yang diusulkan
telah memicu beberapa protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di Indonesia, dan keresahan tenaga
kerja dapat terus berlanjut seiring dengan dikeluarkannya peraturan pelaksana tersebut.
Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
membina hubungan baik dengan karyawan.
6. Wabah penyakit menular, atau ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan lainnya yang serius yang
terjadi di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain dapat menimbulkan dampak merugikan
terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Mewabahnya penyakit menular di Asia, termasuk Indonesia, atau di tempat lain, atau ketakutan akan
wabah, bersamaan dengan pembatasan perjalanan atau karantina yang ditimbulkan dapat berdampak
negatif pada ekonomi dan aktivitas bisnis di Indonesia dan dengan demikian berdampak merugikan
terhadap pendapatan Perseroan.
Wabah suatu penyakit menular termasuk flu burung, SARS, H1N1, MERS, virus Ebola, virus Zika, atau
penyakit menular lainnya termasuk wabah penyakit menular belakangan ini yakni coronavirus (dikenal juga
sebagai COVID-19 atau Wuhan coronavirus). Saat ini belum ditemukan pengobatan atas infeksi yang
mewabah terkait COVID-19, dan karenanya, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa segala upaya
pencegahan terkait mewabahnya infeksi COVID-19 akan efektif dalam mencegah virus tersebut.
Memburuknya infeksi wabah COVID-19 atau mewabahnya kembali virus-virus tersebut maupun penyakit
menular lainnya atau tindakan yang diambil oleh pemerintah negara-negara yang terkena dampak,
termasuk di Indonesia, terhadap wabah potensial atau aktual, dapat sangat mengganggu kegiatan operasi
Perseroan atau kegiatan operasi distributor, pemasok dan pelanggan Perseroan, yang dapat memberikan
dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek
Perseroan. Persepsi bahwa wabah penyakit menular dapat terjadi juga dapat memberikan dampak
merugikan pada kondisi ekonomi negara-negara di Asia, termasuk di Indonesia.
7. Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis dan dapat berdampak pada
meningkatnya biaya Perseroan.
Dalam menanggapi kenaikan permintaan dan tuntutan otonomi di pemerintah daerah di Indonesia,
Pemerintah telah menyerahkan otonomi tersebut kepada pemerintah daerah, yang memungkinkan
pengenaan pajak dan biaya untuk bisnis lainnya oleh pemerintah daerah di dalam yurisdiksi mereka dan
seringkali mewajibkan partisipasi setempat dan investasi pada bisnis semacam itu. Peningkatan otonomi
daerah dapat meningkatkan regulasi bisnis Perseroan, mengganggu sumber bahan baku, mengharuskan
agar restrukturisasi organisasi dilakukan dan menaikkan pajak dan biaya berbisnis lainnya, yang semuanya
dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, arus kas
dan hasil operasional Perseroan.
8. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan
hasil operasional Perseroan.
Salah satu penyebab langsung krisis ekonomi yang paling penting yang dimulai di Indonesia pada
pertengahan tahun 1997 adalah depresiasi dan volatilitas nilai Rupiah sebagaimana diukur terhadap mata
uang lainnya, seperti dolar A.S. Meskipun Rupiah mengalami kenaikan nilai yang besar dari titik terendah
sekitar Rp17.000 (tujuh belas ribu Rupiah) per 1 (satu) dolar A.S. pada bulan Januari 1998, Rupiah terus
mengalami volatilitas yang signifikan. Tidak ada jaminan bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi
dan volatilitas yang berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar yang saat ini berlaku akan tetap sama, atau
103
Page 134
bahwa Pemerintah akan, atau akan dapat, bertindak bila diperlukan untuk menstabilkan,
mempertahankan atau menaikkan nilai Rupiah, dan tidak akan bertindak untuk mendevaluasi Rupiah, atau
bahwa tindakan apa pun, jika diambil, akan berhasil.
Selain itu, dividen sehubungan dengan saham Perseroan akan diumumkan dalam Dolar Amerika Serikat
dan dibayarkan dalam Rupiah serta hasil penjualan saham Perseroan di pasar terbuka juga akan dalam
mata uang Rupiah. Fluktuasi nilai tukar antara Rupiah dan setiap mata uang asing dapat memberikan
dampak negatif dan material terhadap nilai dividen mata uang asing yang diterima dan hasil yang diterima
penjualan dari saham Perseroan.
Rupiah pada umumnya dapat dikonversikan dan dapat dipindahtangankan dengan bebas. Meskipun
demikian, bank di Indonesia dilarang melakukan transaksi tertentu dengan pihak asing, di antaranya
terkait, pemberian kredit dalam Rupiah, penempatan dalam Rupiah, dan lainnya, sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan. Namun, dari waktu ke waktu, Bank Indonesia telah melakukan
intervensi di pasar pertukaran valuta untuk melanjutkan kebijakannya, baik dengan cara menjual Rupiah
maupun dengan menggunakan cadangan mata uang asingnya untuk membeli Rupiah. Perseroan tidak
dapat memastikan kepada anda bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang
berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar mengambang Bank Indonesia yang berlaku tidak akan dimodifikasi,
bahwa depresiasi tambahan mata uang Rupiah terhadap mata uang lainnya, termasuk dolar A.S., tidak
akan terjadi, atau bahwa Pemerintah akan mengambil tindakan tambahan untuk menstabilkan,
mempertahankan atau menaikkan nilai Rupiah, atau bahwa tindakan tersebut, jika diambil, akan berhasil.
Modifikasi kebijakan nilai tukar mengambang yang berlaku dapat mengakibatkan tingkat suku bunga
domestik yang lebih tinggi secara signifikan, kekurangan likuiditas, kontrol modal atau kurs atau
pemotongan bantuan keuangan tambahan oleh kreditur multinasional. Ini dapat mengakibatkan
berkurangnya aktivitas ekonomi, resesi ekonomi, gagal bayar pinjaman (loan default) atau penurunan
minat pelanggan, dan akibatnya, Perseroan juga dapat menghadapi kesulitan dalam mendanai
pengeluaran modal Perseroan dan dalam menerapkan strategi bisnis Perseroan. Salah satu konsekuensi
tersebut di atas dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
9. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau perusahaan di Indonesia bisa berdampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Mulai tahun 1997, beberapa organisasi pemeringkat statistik yang diakui, termasuk Moody's Investors
Service, Inc. ("Moody's"), Standard & Poor's Rating Group ("Standard & Poor's"), dan Fitch Ratings
("Fitch"), menurunkan peringkat negara Indonesia dan peringkat kredit berbagai instrumen kredit
Pemerintah serta sejumlah besar bank di Indonesia dan perusahaan lainnya. Sejak tanggal Prospektus ini
diterbitkan, utang negara jangka panjang valuta asing Indonesia diberi peringkat "Baa2" oleh Moody's,
"BBB (Stable)" oleh Standard & Poor's dan "BBB (Stable)" oleh Fitch. Peringkat ini mencerminkan penilaian
terhadap keseluruhan kapasitas keuangan Pemerintah untuk membayar kewajiban-kewajibannya dan
kemampuan atau kesediaannya untuk memenuhi komitmen finansialnya saat jatuh tempo.
Perseroan tidak dapat memastikan bahwa Moody's, Standard & Poor's, Fitch atau organisasi pemeringkat
statistik lainnya tidak akan menurunkan peringkat negara (sovereign rating) dan peringkat kredit Indonesia
atau perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk Perseroan. Setiap penurunan tersebut dapat
berdampak buruk terhadap likuiditas di pasar keuangan Indonesia, kemampuan Pemerintah dan
perusahaan Indonesia, termasuk Perseroan, untuk meningkatkan tingkat pembiayaan tambahan dan
tingkat suku bunga serta persyaratan komersial lainnya dimana pembiayaan tambahan tersebut tersedia.
Peristiwa semacam itu dapat menimbulkan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
Perseroan senantiasa berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan
Perseroan memiliki kesehatan dan ketahanan apabila memasuki kondisi perekonomian yang kurang
menguntungkan. Diantaranya dengan menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk
memastikan kelanjutan kegiatan operasional dan pemenuhan kewajiban keuangan.
104
Page 135
10. Otoritas regional dapat mengenakan tambahan dan/atau pembatasan lokal yang saling bertentangan,
pajak dan pungutan.
Indonesia merupakan negara dengan adat dan budaya yang beragam. Selama pemerintahan mantan
Presiden Soeharto, pemerintah pusat mengendalikan dan menjalankan kewenangan pembuat keputusan
di hampir semua aspek pemerintahan nasional dan regional, yang menyebabkan permintaan akan otonomi
daerah yang lebih besar.
Dalam menanggapinya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun 1999
mengesahkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (“UU No. 22/1999”) dan
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
(“UU No. 25/1999”). UU No. 22/1999 telah dicabut dan digantikan terakhir oleh Undang-Undang No. 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang pertama kali diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014
dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah ("UU No. 23/2014”). Kemudian UU No. 23/2014 selanjutnya diubah dengan
Undang-Undang No. 2 Tahun 2015, Undang-Undang No. 9 Tahun 2015, sebagaimana kemudian beberapa
ketentuan telah dicabut dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan (“Perpu No. 1/2020”), yang kemudian terakhir kali diubah dengan UU Cipta
Kerja. Lebih lanjut, UU No. 23/2014 juga telah dicabut sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sementara, UU No. 25/1999 telah dicabut dan
digantikan oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, sebagaimana kemudian beberapa ketentuan telah dicabut dengan Perpu
No. 1/2020.
Undang-Undang otonomi daerah ini diharapkan dapat memberikan kepada daerah-daerah tersebut
kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan aset nasional dan menciptakan
hubungan keuangan yang seimbang dan merata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Meskipun ada sedikit perkembangan dalam Undang-Undang dan peraturan otonomi daerah,
ketidakpastian mengenai otonomi masih ada, khususnya berkenaan dengan masalah kekuasaan peraturan,
pajak, dan kuasa lainnya yang dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ketidakpastian ini
mencakup kurangnya peraturan pelaksana di bidang otonomi daerah dan kurangnya personil pemerintah
yang memiliki pengalaman sektor terkait di beberapa tingkat pemerintah daerah. Selain itu, terdapat
preseden yang terbatas atau pedoman lainnya tentang interpretasi dan penerapan Undang-Undang dan
peraturan otonomi daerah.
Selain itu, berbagai pembatasan, pajak dan pungutan yang diberlakukan oleh salah satu pemerintah daerah
dapat berbeda dari yang diberlakukan oleh pemerintah daerah lain dan bahkan mungkin berbeda dari yang
diberlakukan oleh Pemerintah. Pembatasan, pajak dan retribusi yang ditambahkan atau bertentangan ini
yang bisa dikenakan oleh otoritas daerah yang berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Perseroan senantiasa akan mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di daerah dimana Perseroan
beroperasi. Perseroan juga akan mengikuti perkembangan perubahan peraturan pemerintah dan
menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat
dalam penyesuaian strategi bisnis Perseroan.
105
Page 136
11. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha.
Perseroan beroperasi dan menjalankan bisnisnya di Indonesia, negara yang diketahui memiliki
pemerintahan yang korupsi yang menempati peringkat nomor 102 dari 180 negara dalam Transparency
International’s 2020 Corruption Perception Index. Walaupun Perseroan saat ini tidak melakukan kegiatan
usaha dengan entitas Pemerintah, Perseroan memiliki hubungan dengan pejabat pemerintahan dalam
menjalankan kegiatan usaha sehari-hari, diantaranya dalam mendapatkan lisensi, izin, dan persetujuan
yang dapat memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional
Perseroan. Sebagai contoh, jika jumlah yang dibayarkan dalam pengajuan permohonan lisensi dan izin yang
diminta oleh Pemerintah lebih dari yang diwajibkan oleh hukum, Perseroan kemungkinan tidak dapat
memenuhi permohonan tersebut dan lisensi, izin, atau persetujuan akan tertunda yang mana dapat
menghalangi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya, yang dapat berlaku dapat
memberikan dampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil
operasional Perseroan.
6.4 Risiko Investasi yang Berkaitan dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam perjanjian terkait Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RISIKO USAHA YANG MATERIAL YANG BERKAITAN
TERHADAP PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP
KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
106
Page 137
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal
Laporan Auditor Independen tanggal 17 Desember 2025 atas laporan keuangan konsolidasian untuk periode 30
Juni 2025 serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan dengan opini Tanpa Modifikasian dengan paragraf hal-hal lain
mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan dengan rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00780/2.1460/AU.1/04/0556-
1/1/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Alvin Ismanto, CPA (No. AP. 0556) sampai
dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Laporan keuangan konsolidasian untuk periode yang
berakhir 30 Juni 2024 tidak diaudit.
107
Page 138
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
DAN PERUSAHAAN ANAK
8.1 Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama TPI, berdomisili di Jakarta Barat, berdasarkan Akta Pendirian No. 40 tanggal
2 November 1984 dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dengan status sebagai Perusahaan
Penanaman Modal Dalam Negeri berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal
Dalam Negeri sebagaimana telah dicabut dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal. Akta Pendirian TPI telah diperbaiki oleh Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para Pesero Pendiri
Perusahaan Serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 dibuat di hadapan John Leonard
Waworuntu, Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menkum sesuai dengan Surat Keputusan
No. C2.1786.HT.01.01-Th.88 tanggal 29 Februari 1988, dicatat dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta Barat pada tanggal 30 Juni 1988 di bawah No. 639/1988 dan No. 640/1988, dan diumumkan dalam BNRI
No. 63 tanggal 5 Agustus 1988, Tambahan No. 779 (“Akta Pendirian”).
Perseroan adalah perusahaan penerima penggabungan dalam proses penggabungan antara TPI dengan CA
berdasarkan Akta Penggabungan No. 15 tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan DR. Amrul Partomuan
Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, dimana penggabungan tersebut menjadi efektif pada tanggal 1 Januari
2011. Pada tanggal 15 November 2019, Pemegang Saham Perseroan melalui RUPSLB dan pemegang saham PBI
melalui Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 004/LGL PBI/SH RES/XI/2019,
telah menyetujui rencana Penggabungan PBI. Sehubungan dengan Penggabungan PBI, Perseroan dan PBI juga
telah menandatangani akta penggabungan sebagaimana ternyata dalam Akta Penggabungan No. 76 tanggal
15 November 2019, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-0010288 tanggal 22 November 2019 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkum dibawah No. AHU-0025871.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal
22 November 2019. Penggabungan tersebut telah berlaku secara efektif pada tanggal 1 Januari 2020.
Selanjutnya, pada tanggal 7 Desember 2020, Pemegang Saham Perseroan melalui RUPSLB dan pemegang saham
SMI melalui Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 004/LGL SMI/SH
RES/XII/2020, telah menyetujui rencana penggabungan antara Perseroan dengan SMI dimana Perseroan
menjadi perusahaan penerima penggabungan (“Penggabungan SMI”). Sehubungan dengan Penggabungan SMI,
Perseroan dan SMI juga telah menandatangani akta penggabungan sebagaimana ternyata dalam Akta
Penggabungan No. 48 tanggal 7 Desember 2020, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-0012537 tanggal 11 Desember 2020
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0082566.AH.01.02.TAHUN
2020 tanggal 11 Desember 2020. Penggabungan tersebut telah berlaku secara efektif pada tanggal 1 Januari
2021.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui Akta No. 49/2024.
Berdasarkan Akta No. 49/2024, para pemegang saham Perseroan menyetujui untuk (i) mengubah ketentuan
Pasal 3 ayat (2) huruf b anggaran dasar Perseroan; dan (ii) menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam
anggaran dasar Perseroan.
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah dalam bidang industri pengolahan,
perdagangan besar serta aktivitas konsultasi manajemen. Perseroan memiliki (i) 4 (empat) Entitas Anak, yakni
CATCO, CAP-2, CPN, dan CDI; (ii) 25 (dua puluh lima) Perusahaan Anak melalui kepemilikan tidak langsung, yakni
CAA, CASS, CCP, CSP, CSI, KCE, KSE, MIM, RPU, CCC, CDW, CTN, CTK, CIP, CDW2, CWC, ACE, AAA, CAPGC, CAC,
CABI, CII, CMI, APS, dan ACS; dan (iii) 8 (delapan) perusahaan asosiasi, yakni BHSM, SBL, BCPL, SRI, KTI, KPE, KM,
dan KPDP.
108
Page 139
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 2 (dua) pabrik yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123,
Ciwandan, Cilegon, Banten 42447 dan di Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel,
Kabupaten Serang, Banten 42456.
Kegiatan Usaha:
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
industri pengolahan, perdagangan besar serta aktivitas konsultasi manajemen.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dalam butir di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:
1. Melaksanakan industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara;
2. Melakukan usaha pembuatan damar buatan dan bahan baku plastik (bijih plastik murni);
3. Melakukan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk yang berhubungan dengan itu;
4. Melakukan perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
5. Melakukan perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar; dan
6. Melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama di atas adalah sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pengangkutan melalui angkutan bermotor untuk barang umum dan barang khusus
serta angkutan melalui saluran pipa untuk menjamin kesinambungan pengiriman hasil industri kepada
konsumen;
2. Melakukan kegiatan memuat dan membongkar barang serta bongkar muat kapal;
3. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, yang mencakup usaha untuk menyediakan jasa kepada pihak
lain yang memanfaatkan aset yang dimiliki oleh Perseroan di bidang industri, termasuk jasa penyewaan
lahan, jasa perawatan dan jasa lainnya yang berkaitan dengan industri petrokimia;
4. Melakukan aktivitas pergudangan dan penyimpanan barang sementara terkait dengan produksi industri
petrokimia sebelum barang dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersial;
5. Melakukan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri
pengolahan;
6. Melakukan usaha pembuatan kemasan dari plastik, seperti tas atau kantong plastik, sak atau karung plastik,
kemasan kosmetik, kemasan film, kemasan obat, kemasan makanan dan kemasan lainnya dari plastik
(wadah, botol, boks, kotak, rak dan lain-lain); dan
7. Kegiatan usaha lainnya di bidang industri petrokimia yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur Permodalan Perseroan pada saat Perseroan didirikan
Struktur permodalan Perseroan pada saat Perseroan didirikan adalah sebagaimana ternyata dalam Akta
Pendirian No. 40 tanggal 2 November 1984 yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta. Akta
Pendirian tersebut telah diubah dengan Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para Pesero Pendiri Serta
Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 yang dibuat di hadapan John Leonard
Waworuntu, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2.1786.HT.01.01-Th’88 tanggal 29 Februari 1988, dan telah
didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 30 Juni 1988 di bawah
No. 639/1988 dan No. 640/1988 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal
5 Agustus 1988, Tambahan No. 779 sebagai berikut:
109
Page 140
Nilai Nominal Rp2.250.000,- per saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 59.000 132.750.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Sudwikatmono 5.900 13.275.000.000 10
Ibrahim Risjad 8.850 19.912.500.000 15
Sudono Salim 5.900 13.275.000.000 10
Anthony Salim 8.850 19.912.500.000 15
Henry Pribadi 8.850 19.912.500.000 15
Henry Liem 5.900 13.275.000.000 10
Andry Pribadi 5.900 13.275.000.000 10
Wilson Pribadi 5.900 13.275.000.000 10
Henry Halim 1.180 2.655.000.000 2
Hendra Liem 1.770 3.982.500.000 3
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 59.000 132.750.000.000 100,00
Saham dalam Portepel - -
8.2 Kepemilikan Saham dan Struktur Permodalan
Berikut ini merupakan perkembangan kepemilikan saham Perseroan pada tahun 2022 dan 2 tahun terakhir:
Tahun 2024
Perseroan tidak melakukan perubahan struktur permodalan pada tahun 2024.
Tahun 2025
Perseroan tidak melakukan perubahan struktur permodalan pada tahun 2025.
Struktur permodalan terakhir Perseroan adalah sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para
Pemegang Saham No. 35 Tanggal 5 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn.,
Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menkum No. AHU-
AH.01.03-0275914 Tanggal 5 Agustus 2022 yang telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 Tanggal 5 Agustus 2022 (“Akta No. 35/2022”) dan Daftar Pemegang Saham per
tanggal 30 November 2025 yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra, adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 245.295.713.280 12.264.785.664.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Barito Pacific(1) 29.957.670.400 1.497.883.520.000 34,63
SCG Chemicals 26.446.618.924 1.322.330.946.200 30,57
Prajogo Pangestu(2) 4.354.382.164 217.719.108.200 5,03
Marigold 3.387.243.720 169.362.186.000 3,92
PT TOP Investment Indonesia 12.976.731.760 648.836.588.000 15,00
Erwin Ciputra 140.258.272 7.012.913.600 0,16
Raymond Budhin 3.000.000 150.000.000 0,00(3)
Lim Chong Thian 1.182.568 59.128.400 0,00(3)
Fransiskus Ruly Aryawan 400.212 20.010.600 0,00(3)
Baritono Prajogo Pangestu 324.100 16.205.000 0,00(3)
Andre Khor Kah Hin 432.000 21.600.000 0,00(3)
Edi Riva’i 110.200 5. 510.000 0,00(3)
Masyarakat 9.235.551.772 461.777.588.600 10,68
Saham Treasury 7.639.000 381.950.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 86.511.545.092 4.325.577.254.600 100,00
Saham dalam Portepel 158.784.168.188 7.939.208.409.400
Keterangan:
(1) Saham-saham Barito Pacific di Perseroan sedang dijaminkan kepada (a) Bangkok Bank Public Company Limited (“Bangkok Bank”),
sejumlah 2.800.000.000 saham berdasarkan Akta Fidusia atas Saham No. 29 tanggal 12 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Mala
Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta; (b) kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”), sejumlah 500.000.000 saham (atau
2.000.000.000 saham setelah Perseroan melakukan Stock Split) berdasarkan Akta Gadai Saham No. 119 tanggal 21 September 2021
110
Page 141
yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta dan Surat Pemberitahuan Gadai atas Saham tanggal 24
September 2021 dari Barito Pacific kepada Perseroan; dan (c) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”), sejumlah 135.000.000
saham berdasarkan Akta Gadai Saham No. 122 tanggal 24 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Vidya Pradipta, S.H., M.Kn., Notaris
Pengganti dari Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta dan Surat Pemberitahuan Gadai tanggal 24 Desember 2024 dan
tanggal 9 April 2025 dari Barito Pacific kepada Perseroan.
(2) Saham-saham Prajogo Pangestu di Perseroan sedang dijaminkan kepada HSBC Singapore Branch sejumlah 1.500.000.000 saham
berdasarkan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Gadai atas Saham No. 28 tanggal 17 November 2023, yang dibuat di
hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat.
(3) menjadi nol karena pembulatan.
8.3 Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 56/2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris* : Djoko Suyanto
Wakil Presiden Komisaris* : Tan Ek Kia
Komisaris* : Ho Hon Cheong
Komisaris : Agus Salim Pangestu
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris : Sakchai Patiparnpreechavud
Komisaris : Bandhit Thamprajamchit
Komisaris : Santi Wasanasiri
Direksi
Presiden Direktur : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur : Pholavit Thiebpattama
Wakil Presiden Direktur : Baritono Prajogo Pangestu
Direktur : Andre Khor Kah Hin
Direktur : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur : Suryandi
Direktur : Nongnapat Saisuthi
Direktur : Suwit Wiwattanawanich
Direktur : Wittaya Guntawang
Direktur : Edi Riva’i
Direktur : Raymond Budhin
Direktur : Ronald Sihombing
Direktur : Hamim Thohari
*) Merangkap sebagai Komisaris Independen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan
Perseroan yang diadakan pada tahun 2027.
Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Berikut ini adalah profil singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
111
Page 142
Dewan Komisaris
Djoko Suyanto – Presiden Komisaris (merangkap sebagai Komisaris
Independen)
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1950. Beliau diangkat pertama
kali sebagai Presiden Komisaris (merangkap sebagai Komisaris Independen)
pada bulan Maret 2015. Beliau merupakan lulusan Akademi Angkatan
Udara Indonesia pada tahun 1973, yang kemudian dilanjutkan dengan
sebuah program studi di USAF Fighter Weapon Instructor School di
Pangkalan Angkatan Udara Williams, Arizona, Amerika Serikat pada tahun
1983 dan Air Force Command and Staff Colleges pada tahun 1989. Beliau
memperoleh gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Terbuka
Indonesia pada tahun 1990, yang kemudian melanjutkan pendidikannya
pada Australian Joint Services Staff Colleges pada tahun 1994 dan Lembaga
Ketahanan Nasional pada tahun 1999.
Selain menjabat sebagai Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2024 – saat ini Presiden Komisaris PT Cahaya Aero Services
merangkap sebagai Komisaris Independen
2015 – saat ini Presiden Komisaris Perseroan merangkap sebagai
Komisaris Independen
2014 – saat ini Presiden Komisaris PT Dwi Sura Prima
2009 – 2014 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan Republik Indonesia
2008 – 2009 Komisaris PT Lestari Asri Jaya
2008 – 2009 Komisaris Independen PT Adaro Energy
2006 – 2008 Panglima Tentara Nasional Indonesia
2005 – 2006 Kepala Staf TNI Angkatan Udara
2002 – 2004 Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
Tan Ek Kia – Wakil Presiden Komisaris (merangkap sebagai Komisaris
Independen)
Warga Negara Malaysia dan lahir pada tahun 1948. Beliau diangkat sebagai
Wakil Presiden Komisaris (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Perseroan sejak tahun 2011. Beliau memiliki 46 tahun pengalaman di
bidang petrokimia. Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin dari
Universitas Nottingham, Inggris pada tahun 1973.
Selain menjabat sebagai Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2023 – saat ini Komisaris Independen di PT Barito Renewables Tbk
2023 – saat ini Ketua Dewan di Strides YTL Pte. Ltd.
2021 – saat ini Ketua Komite Audit Perseroan
2011 – saat ini Wakil Presiden Komisaris Perseroan merangkap
sebagai Komisaris Independen
2023 – saat ini Chairman di Board of Strids YTL Pte.Ltd
112
Page 143
2012 – saat ini Direktur Non-Eksekutif dan Chairman di Star Energy Oil
& Gas Pte.Ltd
2008 – saat ini Direktur Non Eksekutif di Dialog Systems (Asia) Pte. Ltd
2012 - 2023 Direktur Non-Eksekutif dan Chairman di Star Energy
Group Holdings Pte.Ltd
2012 - 2023 Direktur Non-Eksekutif di Star Energy Geothermal
Pte.Ltd
2009 – 2022 Direktur Non Eksekutif di Keppel Offshore and Marine
Ltd
2009 – 2022 Direktur Non-Eksekutif di SMRT Corporation Ltd.
2011 – 2021 Direktur Non-Eksekutif di Transocean Ltd
2010 – 2021 Direktur Non-Eksekutif dan Chairman di Keppel
Corporation Ltd
2013 – 2021 Direktur Non-Eksekutif dan Chairman di KrisEnergy Ltd.
2013 – 2021 Direktur Non-Eksekutif dan Chairman di Singapore LNG.
2003 – 2006 Wakil Presiden untuk Bisnis dan Pengembangan di Shell
Chemicals untuk wilayah Asia Pasific dan Timur Tengah
2000 – 2003 Chairman di berbagai perusahaan Shell di Timur Laut
Asia, Beijing, Cina
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
Ho Hon Cheong – Komisaris (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Warga Negara Malaysia dan lahir pada tahun 1954. Beliau diangkat sebagai
Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2015. Beliau
memperoleh gelar Sarjana Teknik dari Universitas Malaya, Kuala Lumpur
pada tahun 1973, Master of Business Administration jurusan Keuangan dan
Akuntansi dari McGill University, Kanada pada tahun 1980.
Selain menjabat sebagai Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2024 – saat ini Chairman dan Direktur Independen di Frasers
Hospitaltiy Trust
2016 – 2024 Chairman dan Direktur Independen di Frasers Logistics
& Industrial Trust Pte. Ltd.
2015 – 2024 Direktur Independen AIA Singapore Pte. Ltd.
2015 – saat ini Komisaris merangkap Komisaris Independen di
Perseroan
2015 – 2021 Direktur Non-Independen di Alliance Bank Malaysia
Berhad
2015 – 2019 Penasihat Perusahaan di Temasek International
Advisors Pte. Ltd.
2016 – 2018 Non-Executive Chairman di Rothschild (Singapura) Ltd.
2010 – 2015 Presiden Direktur di PT Bank Danamon Indonesia Tbk
2009 – 2010 Direktur Pengelola Investasi di Temasek Holdings Pte.
Ltd. (Singapura)
2004 – 2009 Presiden Direktur dan CEO di PT Bank International
Indonesia Tbk
113
Page 144
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
Agus Salim Pangestu – Komisaris
Warga Negara Indonesia dan lahir pada tahun 1973. Beliau merupakan
Komisaris Perseroan sejak tahun 2006. Beliau memiliki 11 tahun
pengalaman di bidang petrokimia. Beliau meraih gelar Sarjana Ilmu
Ekonomi dan Administrasi Bisnis dari Boston College, Amerika Serikat pada
tahun 1994.
Selain menjabat sebagai Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2024 – saat ini Direktur di CAPGC Pte. Ltd.
2024 – saat ini Komisaris di PT UPC Sidrap Bayu Energi
2024 – saat ini Komisaris PT Barito Wind Operation and Maintenance
Indonesia
2023 – saat ini Presiden Komisaris di PT Barito Renewables Energy Tbk
2023 – saat ini Komisaris di PT Star Energy Geothermal Drilling
Services
2017 – saat ini Direktur di Star Energy Geothermal Darajat I Ltd
2017 – saat ini Direktur di Star Energy Geothermal Darajat II Ltd
2017 – saat ini Direktur di Star Energy Geothermal Salak Ltd
2017 – saat ini Direktur di Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd
2017 – saat ini Direktur di PT Star Energy Geothermal Souh Sekincau
2017 – saat ini Komisaris di PT Darajat Geothermal Indonesia
2013 – saat ini Presiden Direktur di PT Barito Pacific Tbk
2013 – saat ini Direktur di Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
2008 – saat ini Komisaris Utama di PT Barito Wahana Lestari
2006 – saat ini Komisaris Perseroan
2002 – 2013 Wakil Presiden Direktur di PT Barito Pacific Tbk
Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi Baritono Prajogo
Pangestu serta dengan pemegang saham pengendali (PT Barito Pacific Tbk).
Lim Chong Thian – Komisaris
Warga Negara Malaysia dan lahir pada tahun 1958. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan dari tahun 2011 sampai dengan 2019, dan saat
ini menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak Juli 2019. Beliau memiliki
45 tahun pengalaman di bidang petrokimia dan bekerja di Perseroan
selama 20 tahun. Beliau memperoleh gelar Bachelor of Commerce
(accounting, finance & systems) dari University of New South Wales,
Australia pada tahun 1979.
Selain menjabat sebagai Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2022 – saat ini Ketua Komite Audit di PT Fajar Surya Wisesa
2019 – saat ini Komisaris Perseroan
2019 – saat ini Komisaris di PT Barito Pacific Tbk
2019 – saat ini Komisaris Independen di PT Fajar Surya Wisesa Tbk
2017 – 2019 Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
114
Page 145
2014 – 2019 Komisaris di PT Styrindo Mono Indonesia
2013 – 2019 Direktur di PT Petrokimia Butadiene Indonesia
2011 – 2019 Direktur Perseroan
2010 – 2019 Direktur di Altus Capital Pte. Ltd (sekarang Chandra Asri
Trading Company Pte. Ltd.)
2006 – 2010 Direktur Keuangan di PT Chandra Asri
Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham pengendali dan
utama Perseroan (PT Barito Pacific Tbk).
Sakchai Patiparnpreechavud – Komisaris
Warga Negara Thailand dan lahir pada tahun 1967. Menyelesaikan
pendidikan Sarjana Teknik Kimia di Universitas Chulalongkorn (Thailand)
pada tahun 1989 dan Magister Adminstrasi Bisnis di Universitas Kasetsart
pada tahun 1995.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2021. Selain menjabat
sebagai Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat
berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2024 – saat ini Direktur di CAPGC Pte Ltd
2024 – saat ini Presiden dan CEO di SCG Chemical Co., Ltd.
2021 – saat ini Komisaris di Perseroan
2022 – saat ini Komisaris di PT Nusantara Polymer Solutions
2018 – 2022 Presiden Komisaris di PT Nusantara Polymer Solutions
2018 – saat ini Chief Commerical Officer dan Executive Vice Presiden
Vinyl Chain di SCG Chemical Co., Ltd.
2015 – 2017 Business Group Head-Basics, Formulations,
Fabrications di SCG Chemicals Co., Ltd.
2015 – 2017 Managing Director di SCG Performance Chemicals Co.,
Ltd.
2009 – 2015 Managing Director di SCG Performance Chemicals Co.,
Ltd.
2005 – 2009 Managing Director di Mehr Petrochemical Company
Iran
Beliau memiliki hubungan afiliasi pemegang saham utama Perseroan (SCG
Chemicals Co., Ltd.
Bandhit Thamprajamchit - Komisaris
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Chemical Engineering di
Chulalongkorn University (Thailand) pada tahun 1990, Master of Science in
Advanced Chemical Engineering di Imperial College, University of London,
Inggris pada tahun 1991, Master of Business Administration (Executive) di
Sasin Graduate Institute of Business Administration of Chulalongkorn
University (Thailand) pada tahun 2006, dan Honorary Doctorate
Administrasi Bisnis dari Rajamangala University of Technology Srivijaya
pada tahun 2024.
Selain menjabat sebagai Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
115
Page 146
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Acting Executive Vice President - Corporate
Governance and Sustainability di Thai Oil Public
Company Limited
2024 – saat ini Direktur di CAPGC Pte. Ltd.
2024 Chief Executive Officer dan Presiden Thai Oil Public
Company Limited, serta bertindak sebagai Wakil
Presiden Eksktuif Corporate Governance and Affairs
2023 – saat ini Komisaris Perseroan
2023 Acting Senior Executive Vice President - Hydrocarbon
and Acting Executive Vice President - Manufacturing di
Thai Oil Public Company Limited
2023 – saat ini Chief Executive Officer dan President, Director,
Anggota Komite Manajemen Risiko, dan Secretary to
the Board of Directors di Thai Oil Public Company
Limited
2023 – saat ini Wakil Presiden Eksekutif Senior di PTT Public Company
Limited, penugasan ke Thai Oil Public Company Limited
sebagai Chief Eksektuif Officer dan Presiden
2021 – 2022 Senior Executive Vice President - Hydrocarbon and
Acting Executive Vice President - Manufacturing di Thai
Oil Public Company Limited
2020 Senior Executive Vice President - Petroleum &
Petrochemical di Thai Oil Public Company Limited
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
Santi Wasanasiri - Komisaris
Warga Negara Thailand dan lahir pada tahun 1965. Menyelesaikan
Pendidikan Bachelor of Chemical Engineering di Chulalongkorn University
(Thailand) pada tahun 1988.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2021. Selain menjabat
sebagai Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat
berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2023 – saat ini Executive Vice President - Operation Excellence di Thai
Oil Public Company Limited
2023 – saat ini Direktur di LABIX Company Limited
2022 – saat ini Executive Vice President - Petrochemical Business di
Thai Oil Public Company Limited
2021 – saat ini Komisaris di PT TOP Investment Indonesia
2021 – saat ini Komisaris Perseroan
2021 – saat ini Direktur di Sak Chaisidhi Company Limited
2020 – saat ini Vice President - Special Assignment di Thai Oil Public
Company Limited
2020 – saat ini Managing Director di Thai Lube Base Public Company
Limited
2020 – saat ini Managing Director di Thai Paraxylene Co, Ltd.
2019 – 2021 Direktur di TOP Ventures Company Limited
2019 – 2021 Direktur di TOP Ventures Hong Kong Company Limited
116
Page 147
2018 – 2020 Vice President - New S-Curve Business Development di
Thai Oil Public Company Limited
2013 – 2018 Wakil Presiden - Innovation and Sustainability
Management di Thai Oil Public Company Limited
2011 – 2013 Managing Director di Thai Oil Energy Services Company
Limited (TES)
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
117
Page 148
Direksi
Erwin Ciputra – Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia dan lahir pada tahun 1974. Menyelesaikan
pendidikan Sarjana Ekonomi di Wharton School, University of
Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat pada tahun 1996. Beliau
menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak tahun 2011 dan
memiliki 21 tahun pengalaman di bidang petrokimia.
Selain menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan, beliau juga pernah
atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Presiden Direktur di Chandra Asri Trading Company Pte
Ltd
2025 – saat ini Presiden Direktur di CAPGC Pte Ltd
2025 – saat ini Presiden Direktur di Aster Chemicals and Energy Pte Ltd
2025 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Trading Nusantara
2025 – saat ini Direktur di Aster Asia Alpha Pte Ltd
2025 – saat ini Direktur di Aster Power Pte Ltd
2025 – saat ini Direktur di Aster Port & Terminals Pte Ltd
2025 – saat ini Direktur di Aster Engineering Services Pte Ltd
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Borneo Bangun Banua Bestari
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Borneo Bangun Banua
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Multi Tambangjaya Utama
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Maritime
International
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Shipping
International
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Domestic Warehouse
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Marina Indah Maritim
2024 – saat ini Komisaris di PT Chandra Daya Investasi Tbk
2023 – saat ini Komisaris di PT Prima Mineral Investindo
2023 – saat ini Komisaris di PT Green Natural Investama
2023 – saat ini Komisaris di PT Kreasi Jasa Persada
2023 – saat ini Presiden Komisaris di PT Armada Maritim Persada
2023 – saat ini Komisaris di PT Petrosea
2023 – saat ini Presiden Direktur di PT Chandra Samudera Port
2023 – saat ini Presiden Direktur di PT Chandra Cilegon Port
2023 – saat ini Presiden Direktur di PT Chandra Asri Port
2023 – saat ini Presiden Direktur di PT Chandra Pelabuhan Nusantara
2023 – saat ini Komisaris di PT Krakatau Chandra Energi
2023 – saat ini Komisaris di PT Barito Renewables Energy Tbk
2023 – saat ini Presiden Direktur di PT Chandra Asri Alkali
2023 – 2024 Presiden Direktur di PT Chandra Daya Investasi
2022 – saat ini Presiden Komisaris di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
2022 – saat ini Direktur Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
2022 – saat ini Komisaris di PT SCG Barito Logistics
2022 – saat ini Komisaris di PT Pika Utama Resources
2022 – saat ini Komisaris di PT Bara Internasional
2022 – saat ini Komisaris di PT Equator Sumber Energi
2022 – saat ini Komisaris PT Intam
2022 – saat ini Komisaris di PT Tamtama Perkasa
2022 – saat ini Komisaris di PT Mareta Persada
2022 – saat ini Komisaris di PT Daya Bumindo Karunia
118
Page 149
2017 – saat ini Presiden Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
2011 – saat ini Presiden Direktur di Perseroan
2023 Komisaris di PT Krakatau Tirta Industri
2022 Komisaris di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
2020 – 2022 Direktur di Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.
2013 – 2019 Presiden Komisaris di PT Synthetic Rubber Indonesia
2010 – 2020 Presiden Direktur di PT Stryindo Mono Indonesia
2010 – 2019 Presiden Direktur di PT Petrokimia Butadiene Indonesia
2007 – 2011 Presiden Direktur di PT Chandra Asri
2004 – 2007 Wakil Presiden Direktur di PT Chandra Asri
2003 – 2004 Corporate Planning Department di Barito Pacific Group
2002 – 2003 UOB Global Treasury dan Assets Management
2001 – 2002 Portofolio Manager di Prism Capital Partners L.P.
1998 – 1999 Research Associate di JP Morgan Securities Inc.
1996 – 1998 Analyst di TIAA – CREF Asset Management Inc.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
Pholavit Thiebpattama – Wakil Presiden Direktur Operasional
Warga Negara Thailand dan lahir pada tahun 1969. Menyelesaikan
pendidikan Master of Electrical Engineering di Cornell University (Amerika
Serikat) pada tahun 1992 dan Bachelor of Electrical Engineering di
Chulalongkorn University (Thailand) pada tahun 1989.
Menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan sejak tahun 2025.
Selain menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur di Perseroan, beliau juga
pernah atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara
lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Wakil Presiden Direksi di PT Chandra Asri Perkasa
2025 – saat ini Wakil Presiden Komisaris di PT Redeco Petrolin Utama
2023 – 2024 Komisaris di PT Chandra Daya Investasi Tbk
2023 – saat ini Komisaris di PT SCG Barito Logistics
2023 – saat ini Presiden Komisaris di PT Synthetic Rubber Indonesia
2023 – saat ini Presiden Komisaris di PT Redeco Petrolin Utama
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Samudera Port
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Cilegon Port
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Port
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Pelabuhan Nusantara
2023 – saat ini Wakil Presiden Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
2023 – saat ini Wakil Presiden Direktur Perseroan
2020 – 2021 Deputy General Director dan Single Project
Management Unit Director di Long Son Petrochemicals
Co., Ltd.
2022 – 2023 Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
2010 – 2019 Overall Project Director di SCG Chemicals Co., Ltd.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
119
Page 150
Baritono Prajogo Pangestu – Wakil Presiden Direktur Komersial
Warga Negara Indonesia dan lahir pada tahun 1979. Beliau memiliki
pengalaman 25 tahun di bidang petrokimia. Beliau memperoleh gelar
Sarjana Bisnis dari Central Queensland University, Australia pada tahun
2005.
Menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan sejak tahun 2015.
Selain menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Komisaris di PT Chandra Trading Nusantara
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Asri Konsultasi
2023 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Samudera Port
2023 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Cilegon Port
2023 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Asri Port
2023 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Pelabuhan Nusantara
2023 – saat ini Komisaris di PT Chandra Asri Alkali
2022 – saat ini Presiden Komisaris di PT Nusantara Polymer Solutions
2022 – saat ini Presiden Komisaris di PT Buana Primatama Niaga
2018 – 2022 Komisaris di PT Nusantara Polymer Solutions
2017 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Asri Perkasa
2017 – saat ini Komisaris di PT SCG Barito Logistics
2017 – 2022 Komisaris di PT Buana Primatama Niaga
2015 – saat ini Wakil Presiden Direktur Perseroan
2007 – 2010 Direktur di PT Chandra Asri
Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Komisaris Agus Salim
Pangestu serta dengan pemegang saham pengendali (PT Barito Pacific
Tbk).
Andre Khor Kah Hin – Direktur
Warga Negara Malaysia dan lahir pada tahun 1981. Beliau menjabat
sebagai Direktur sejak Juli 2019. Beliau adalah seorang Shell Scholar yang
meraih gelar sarjana First Class Honours di bidang Keuangan, Akuntansi,
dan Manajemen dari University of Nottingham, UK. Beliau juga merupakan
Anggota Akuntan Manajemen Bersetifikat dari Chartered Institute
Management Accountant, memperoleh gelar Magister Keuangan dengan
predikat Distinction dari London Business School, dan Anggota Bendahara
Bersertifikat dari Association of Corporate Treasurers.
Selain menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Komisaris di PT Chandra Daya Investasi Tbk
2025 – saat ini Direktur di Candra Maritime International Pte Ltd
2025 – saat ini Direktur di Aster Chemicals dan Energy Pte Ltd
2025 – saat ini Presiden Direktur di Aster Asia Alpha Pte Ltd
2025 – saat ini Presiden Direktur di Aster Power Pte Ltd
2025 – saat ini Presiden Direktur di Aster Port & Terminals Pte Ltd
2025 – saat ini Presiden Direktur di Aster Engineering Services Pte Ltd
2024 – saat ini Direktur di Chandra Industrial Infra Pte Ltd
120
Page 151
2024 – saat ini Direktur di CAPGC Pte Ltd
2024 – saat ini Direktur di Chandra Asri Bio Investment Pte Ltd
2024 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Konsultasi
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Samudera Port
2023 – saat ini Direktur di PT Krakatau Posco Energy
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Cilegon Port
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Port
2023 – saat ini Directur di Chandra Asri Capital Pte. Ltd.
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Pelabuhan Nusantara
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Daya Investasi Tbk
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Alkali
2020 – saat ini Komisaris di PT Synthetic Rubber Indonesia
2019 – saat ini Direktur di Perseroan
2019 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
2019 – saat ini Direktur di Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.
2019 Direktur di PT Petrokimia Butadiene Indonesia
2019 – 2020 Komisaris di PT Styrindo Mono Indonesia
2018 – 2019 Wakil Presiden Keuangan di PT Chandra Asri
Petrochemical Tbk
2017 – 2018 Trading Chief Financial Officer di Golden Agri Resources
2016 – 2017 Hilir Deputy Chief Financial Officer di Golden Agri
Resources
2012 – 2016 Direktur Keuangan di Shell Indonesia & Australia
2009 – 2012 Bendahara Perusahaan di Shell International Ltd Inggris
2007 – 2009 Strategy & Portofolio Advisor di Shell International
2003 – 2007 Berbagai peran di bidang keuangan di Shell Inggris dan
Malaysia
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
Fransiskus Ruly Aryawan – Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1978. Beliau menjabat sebagai
Direktur sejak Juni 2015. Beliau memperoleh gelar Bachelor of Science in
Finance dari Boston College, Massachusetts pada tahun 1999.
Selain menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Wakil Presiden Direktur di PT Synthetic Rubber
Indonesia
2025 – saat ini Komisaris di PT Krakatau Posco Energy
2025 – saat ini Direktur di PT Chandra Maritime International Pte Ltd
2025 – saat ini Komisaris di PT Chandra Investa Prima
2024 – saat ini Komisaris di PT Chandra Maritime International
2024 – saat ini Presiden Direktur di PT Buana Laminar Pipe
2024 – saat ini Presiden Direktur di PT Chandra Daya Investasi Tbk
2024 – saat ini Komisaris di PT Krakatau Chandra Energi
2024 – saat ini Komisaris di PT Chandra Shipping International
2024 – saat ini Direktur di Chandra Asri Bio Investment Pte Ltd
2024 – saat ini Direktur di Chandra Industrial Infra Pte Ltd
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Chandra Tirta Karian
2024 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Konsultasi
121
Page 152
2024 – saat ini Komisaris di PT Marina Indah Maritim
2023 – saat ini Wakil Presiden Direktur di PT Chandra Asri Alkali
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Samudera Port
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Cilegon Port
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Port
2023 – saat ini Direktur di Chandra Asri Capital Pte, Ltd.
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Pelabuhan Nusantara
2023 – 2024 Direktur di PT Chandra Daya Investasi
2018 – saat ini Direktur di Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.
2017 – saat ini Direktur di PT Buana Primatama Niaga
2017 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
2015 – saat ini Direktur di Perseroan
2015 – 2020 Direktur di PT Styrindo Mono Indonesia
2015 – 2019 Direktur di PT Petrokimia Butadiene Indonesia
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
Suryandi – Direktur
Warga Negara Indonesia dan lahir pada tahun 1962. Memperoleh gelar
Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1989. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2011.
Selain menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Komisaris di PT Chandra Asri Konsultasi
2024 – saat ini Direktur di Chandra Asri Bio Investment Pte Ltd
2024 – saat ini Direktur di Chandra Industrial Infra Pte Ltd
2024 – saat ini Komisaris di PT Chandra Tirta Karian
2024 Presiden Direktur di PT Chandra Asri Konsultasi
2023 – saat ini Komisaris di PT Chandra Pelabuhan Nusantara
2023 – saat ini Komisaris di PT Chandra Asri Alkali
2023 – saat ini Komisaris di PT Chandra Samudera Port
2023 – saat ini Komisaris di PT Chandra Cilegon Port
2023 – saat ini Komisaris di PT Chandra Asri Port
2023 – saat ini Direktur di Chandra Asri Capital Pte, Ltd.
2023 Presiden Komisaris di PT Chandra Daya Investasi Tbk
2022 – saat ini Komisaris di PT Chandra Asri Perkasa
2018 – saat ini Direktur di Perseroan
2019 – 2022 Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
2019 – 2020 Direktur di PT Styrindo Mono Indonesia
2015 – 2018 Direktur Independen di Perseroan
2013 – 2015 Direktur di Perseroan
2011 Senior Vice President di Perseroan
1998 – 2010 Direktur Keuangan di PT Tri Polyta Indonesia Tbk
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris
lainnya, (ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali
dan utama Perseroan.
122
Page 153
Nongnapat Saisuthi – Direktur
Warga Negara Thailand dan lahir pada tahun 1970. Beliau menjabat sebagai
Direktur sejak tahun 2025. Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin
dari Chulalongkorn University dan gelar Magister Administrasi Bisnis dari
Chulalongkorn University. Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak
tahun 2025.
Selain menjabat sebagai Direktur di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Direktur Perseroan
2023 – 2025 Manajer Eksplorasi Bisnis Baru di Thai Oil Public
Company Limited
2014 – 2022 Manajer Pengembangan Bisnis di Thai Oil Public
Company Limited
2011 – 2013 Manajer Kontrak di Thai Oil Public Company Limited
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris lainnya,
(ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali dan utama
Perseroan.
Suwit Wiwattanawanich - Direktur
Warga Negara Thailand dan lahir pada tahun 1970. Menyelesaikan Bachelor
of Engineering (Instrumentation Engineering) di King Mongkut’s Institute of
Technology Ladkrabang (Thailand) pada tahun 1999.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2021. Selain menjabat
sebagai Direktur di Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat
berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2021 – saat ini Direktur Perseroan
2019 – 2021 Manager Instrument Engineering (ENIM) and
Functional Digitizer di Thai Oil Public Company
Limited
2017 – 2019 Manager Instrument Engineering & Acting Technical
Support/Specialist Team-Instrument Service
Center/Training/ISO di Thai Oil Public Company
Limited
2012 – 2016 Instrument Engineering Manager di Thai Oil Public
Company Limited
2011 – 2012 Acting Instrument Engineering Manager di Thai Oil
Public Company Limited
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris lainnya,
(ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali dan utama
Perseroan.
123
Page 154
Wittaya Guntawang - Direktur
Warga Negara Thailand dan lahir pada tahun 1973. Beliau menjabat sebagai
Direktur sejak tahun 2025. Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik dari King
Mongkut’s Institute of Technology Ladkrabangdan memperoleh Magister
Administrasi Bisnis dari Ramkhamhaeng University.
Selain menjabat sebagai Direktur di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
` Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Direktur Perseroan
2020 – 2024 Manajer Rencana Strategis di Thai Oil Public Company
Limited
2016 – 2019 Manajer Manajemen Portofolio dan Anak Perusahaan
di Thai Oil Public Company Limited
2009 – 2015 Manajer Pengembangan Bisnis di Thai Oil Ethanol
Company Limited
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris lainnya,
(ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali dan utama
Perseroan.
Edi Riva’i - Direktur
Warga Negara Indonesia dan lahir pada tahun 1963. Menyelesaikan
pendidikan Sarjana Teknik Kimia di Universitas Pakuan (Bogor, Indonesia)
pada tahun 1987. Selain itu beliau juga mengikuti Executive Development
Program di IPMI International Business School pada tahun 1988, Strategic
Leadership Program di Prasetya Mulia pada tahun 2016 dan Executive
Education and Development Program di National University Singapura pada
tahun 2018.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2021. Selain menjabat
sebagai Direktur di Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat
berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat ini Wakil Presiden di UN Global Compact Network
Indonesia
2025 – saat ini Komisaris di PT Chandra Tirta Karian
2025 – saat ini Direktur di PT Chandra Trading Nusantara
2024 – saat ini Presiden Komisaris di PT Buana Laminar Piper
2024 – saat ini Komisaris di PT Chandra Asri Konsultasi
2024 Presiden Direktur di PT Chandra Tirta Karian
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Alkali
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Cilegon Port
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Port
2023 – saat ini Direktur di PT Chandra Pelabuhan Nusantara
2023 – saat ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
2023 Komisaris di PT Chandra Daya Investasi Tbk
2022 – saat ini Direktur di Wasteforchange Global Pte. Ltd.
2022 – saat ini Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
2021 – saat ini Direktur di Perseroan
2022 – 2024 Direktur di PT Buana Primatama Niaga
124
Page 155
2019 – 2021 Senior General Manager Corporate Relations and
Sustainability di Perseroan
2011 – 2019 Senior General Manager Polymer Technical Service and
Product Development di Perseroan
2021 – saat ini Wakil Ketua Bidang Manufaktur di DPP Apindo
2019 – saat ini Ketua Umum di Responsible Care Indonesia
2018 – saat ini Wakil Ketua di Himpunan Polimer Indonesia
2008 – saat ini Wakil Ketua Umum di Indonesia Olefin Aromatic dan
Plastic Indonesia
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris lainnya,
(ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali dan utama
Perseroan.
Raymond Budhin- Direktur
Warga Negara Indonesia dan lahir pada tahun 1973. Menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak April 2022. Memperoleh gelar Sarjana Ilmu Sosial
dari University of Southern California, Amerika Serikat.
Selain menjabat sebagai Direktur di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat Presiden Komisaris di PT Nusantara Polymer Solutions
ini
2025 – saat Presiden Direktur di PT Chandra Trading Nusantara
ini
2022 – saat Direktur di PT Chandra Asri Pacific Tbk
ini
2023 Komisaris di PT Chandra Daya Investasi Tbk
2018 – 2021 Presiden Direktur di PT Maha Properti Indonesia Tbk
2017 – 2021 Direktur di PT Perdana Tangguh Abadi
2016 – 2021 Direktur Utama di PT Mayapada Properti Indonesia
2016 – 2021 Direktur di PT Topas Properti Indonesia
2015 – 2021 Direktur di PT Mutiara Sakti Gemilang
2012 – 2021 Komisaris di PT Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk
2012 – 2021 Komisaris di PT Nirmala Kencana Mas
2008 – 2021 Komisaris Utama di PT Topas Multi Finance
2012 – 2015 Wakil Presiden Direktur di Perseroan
2009 – 2012 Presiden Direktur di PT Sejahteraraya Anugerahjaya
Tbk
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris lainnya,
(ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali dan utama
Perseroan.
125
Page 156
Ronald Sihombing – Direktur
Warga Negara Indonesia dan lahir pada tahun 1965. Beliau menjabat sebagai
Direktur sejak tahun 2025. Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Kimia
dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1992, Magister Manajemen dari
IPWI Jakarta pada tahun 1999, Pendidikan Khusus MDP dari Wharton
Executive Education Thailand (University of Pennsylvania), dan Pendidikan
khusus MDP NUS di Indonesia.
Selain menjabat sebagai Direktur di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat Direktur di Perseroan
ini
2025 – saat Direktur di PT Chandra Asri Perkasa
ini
2024 – 2025 Manajer Umum Senior Bagian Hulu di Perseroan
2022 – 2024 Asisten Direktur Proyek di PT Chandra Asri Alkali
2020 – 2022 Manajer Umum Senior Bagian Hulu di PT Chandra Asri
Petrochemical Tbk
2018 – 2020 Asisten Direktur Proyek di PT Chandra Asri Perkasa
2013 – 2017 Manajer Umum Styrene Monomer di PT Chandra Asri
Petrochemical Tbk
2011 – 2013 Manajer Umum Olefins, Butadine, Utility, Tank Farm
Jetty di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
2007 – 2011 Manajer Umum di PT Chandra Asri
2000 – 2006 Manajer Department di PT Chandra Asri
1999 – 2000 Manajer Bagian di PT Chandra Asri
1996 – 1998 Pengawas Harian di PT Chandra Asri
1993 – 1995 Insinyur Produksi di PT Chandra Asri
1992 – 1993 Insinyur Utama di Ferro Mas Dinamika
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris lainnya,
(ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali dan utama
Perseroan.
Hamim Thohari - Direktur
Warga Negara Indonesia dan lahir pada tahun 1968. Beliau menjabat sebagai
Direktur sejak tahun 2025. Beliau memperoleh gelar Diploma Tiga Teknik
Kimia dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada tahun 1993 dan
Sarjana Teknik Kimia dari Universitas Jenderal A. Yani di tahun 1998.
Selain menjabat sebagai Direktur di Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
2025 – saat Direktur di Perseroan
ini
2018 – 2025 Manajer Umum Produksi Polimer di Perseroan
2013 – 2017 Manajer Departemen Produk Polypropylene di
Perseroan
2013 – 2016 Pemimpin Pilar Autonomous Maintenance di
Perseroan
2012 – 2013 Pemimpin Pilar Peningkatan Fokus di Perseroan
126
Page 157
2007 – 2013 Manajer Departemen Produksi Polietilena
2003 – 2007 Manajer Bagian PE UCC1 di PT Chandra Asri
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi (i) anggota Dewan Komisaris lainnya,
(ii) anggota Direksi, dan (iii) dengan pemegang saham pengendali dan utama
Perseroan.
8.4 Tata Kelola Perusahaan
Jajaran Direksi dan manajemen Perseroan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas Perseroan
dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan memandang
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (“GCG”) sebagai hal yang
penting, karena GCG berfungsi sebagai pedoman agar segenap keputusan yang diambil dilandasi nilai-nilai moral
yang tinggi dan sangat berintegritas, patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan kesadaran akan
tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders). Selain itu,
penerapan GCG juga merupakan salah satu faktor penting dalam pembentukan perusahaan modern agar dapat
memenangkan persaingan bisnis dalam era perekonomian globalisasi.
Di dalam penerapannya, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, kemandirian, disiplin dan
kewajaran dikedepankan, demi peningkatan kinerja dan citra perusahaan. GCG diperlengkapi Code of Conduct,
yang berisi pedoman etika usaha dan etika kerja bagi pimpinan, karyawan dan stakeholder lainnya.
8.4.1 Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris
Sampai pada saat Prospektus ini diterbitkan, berikut merupakan tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan
oleh Dewan Komisaris Perseroan:
1. Melakukan pengawasan atas jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi serta persetujuan dan
pengesahan atas rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan.
2. Memastikan Direksi mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi dan segenap jajarannya berkaitan dengan pengurusan
Perseroan yang dilakukan salah satunya melalui mekanisme Rapat Dewan Komisaris dan Direksi.
4. Memeriksa laporan dari Direksi dan Manajemen.
5. Melaporkan hasil pengawasan Dewan Komisaris terhadap kinerja Direksi kepada RUPS.
6. Mengusulkan sistem remunerasi yang kompetitif dibandingkan terhadap industri sejenis bagi Anggota
Dewan Komisaris dan Direksi kepada RUPS.
7. Mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal, dengan menilai kompetensi dan jumlah sumber daya,
ruang lingkup tugas dan kewenangan serta independensi dari auditor internal.
8. Melakukan pengawasan terhadap penerapan GCG.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS. Pertanggungjawaban Dewan
Komisaris kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas pengelolaan Perseroan dalam
rangka pelaksanaan prinsip-prinsip GCG.
Kinerja Dewan Komisaris dievaluasi berdasarkan unsur-unsur penilaian kinerja yang disusun secara mandiri oleh
Dewan Komisaris. Pelaksanaan penilaian dilakukan pada tiap akhir periode tahun buku yang kemudian
disampaikan dalam RUPS.
127
Page 158
Direksi
Secara umum, Direksi bertanggung jawab dalam memimpin dan mengelola berbagai usaha untuk mencapai
objektif Perseroan dan memastikan aset Perseroan digunakan dengan semestinya untuk kepentingan para
pemegang saham.
Direksi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanat anggaran dasar Perseroan dan juga
kondisi-kondisi internal dan eksternal.
Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan
Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau
penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Frekuensi Kehadiran Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Dewan Komisaris sampai dengan Prospektus ini
diterbitkan:
Dewan Komisaris Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran Persentase Kehadiran
Djoko Suyanto 8 8 100%
Tan Ek Kia 8 7 88%
Ho Hon Cheong 8 8 100%
Agus Salim Pangestu 8 8 100%
Lim Chong Thian 8 8 100%
Sakchai Patiparnpreechavud 8 7 88%
Bandhit Thamprajamchit 8 8 100%
Santi Wasanasiri 8 8 100%
Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Direksi sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Direksi Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran Persentase Kehadiran
Erwin Ciputra 11 5 45%
Pholavit Thiebpattama 11 11 100%
Baritono Prajogo Pangestu 11 6 55%
Andre Khor Kah Hin 11 8 73%
Fransiskus Ruly Aryawan 11 7 64%
Suryandi 11 11 100%
Nongnapat Saisuthi* 4 4 100%
Suwit Wiwattanawanich 11 10 91%
Wittaya Guntawang* 4 4 100%
Edi Riva’i 11 9 82%
Raymond Budhin 11 8 73%
Ronald Sihombing* 4 4 100%
Hamim Thohari* 4 4 100%
*menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak bulan Juni 2025
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu kepada keputusan dari Pemegang Saham
sebagaimana dalam RUPS dan sesuai dengan Pasal 96 UUPT.
Jumlah remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi juga memperhatikan hasil kajian yang
dilakukan oleh Perseroan. Kajian dalam penetapan remunerasi mempertimbangkan aspek-aspek seperti:
1. Kinerja keuangan dan pencapaian Key Performance Indicator (KPI) Perseroan;
2. Prestasi kerja individu;
3. Kewajaran dengan peer perusahaan lainnya dalam industri sejenis;
4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Perseroan.
128
Page 159
Sesuai dengan resolusi RUPS Tahunan, penentuan besaran gaji dan/atau tunjangan lain untuk seluruh anggota
Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen, yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak
penghasilan tidak melebihi dari US$1.500.000 per tahun.
RUPS Tahunan juga mendelegasikan kepada Dewan Komisaris kewenangan untuk menentukan besaran gaji dan
tunjangan lain untuk setiap anggota Direksi.
Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan diusulkan oleh Komite
Remunerasi dan Nominasi untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPS. Jumlah kompensasi Dewan Komisaris
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar US$1.001
ribu dan US$1.157 ribu yang ditentukan berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan.
Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Direksi Perseroan diusulkan oleh Komite Remunerasi dan
Nominasi untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPS. Jumlah kompensasi Direksi untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar US$7.034 ribu, dan US$6.525 ribu
yang ditentukan berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan.
Sehubungan dengan imbalan kerja setelah masa kerja berakhir, Perseroan memiliki Program Dana Pensiun yang
bekerja sama dengan pihak ketiga. Pelaksanaannya, program pensiun ini menggunakan sistem kontribusi
Perseroan dan karyawan.
8.4.2 Komite Audit
Sesuai dengan POJK No. 55/2015, Komite Audit Perseroan dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam:
1. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
pihak otoritas, seperti laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
Perseroan;
2. melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan
kegiatan Perseroan;
3. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan
atas jasa yang diberikan;
4. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
5. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
7. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan;
9. menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.
Berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 002/LGC/BOC
RES/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua : Tak Ek Kia menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris sekaligus Komisaris
Independen Perseroan
Anggota : Dikdik Sugiharto
Anggota : Michell Suharli
Susunan anggota Komite Audit ini memiliki periode jabatan sejak tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan
berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan pada tahun 2027.
129
Page 160
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Tak Ek Kia
Profil Lengkap disajikan pada profil Dewan Komisaris pada bab VIII Prospektus.
Dikdik Sugiharto
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1970. Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan sejak
2021. Beliau berpengalaman lebih dari 30 tahun dalam menyediakan jasa konsultansi bisnis dan keuangan
perusahaan di Indonesia, Australia dan Amerika Serikat serta jasa akuntansi dan audit. Saat ini Beliau juga
merupakan Direktur di Deltaplus Consulting sejak tahun 2001, Co-Owner di Techno One Consulting sejak tahun
2012, Advisory Board di Kick Avenue (Lifestyle Marketplace) sejak tahun 2019, dan Komisaris Independen di
PT Palma Serasih Tbk sejak tahun 2019. Sebelumnya, Beliau pernah menjadi sebagai Energy and Mining Industry
Leader di Arthur Andersen hingga tahun 2001, Andersen Product Industry Leader and Supply Chain Leader, Head
of Andersen Assurance, serta Methodology Coach di Andersen Architected Solution hingga tahun 2002, Komisaris
Independen di PT Gunung Raja Paksi hingga bulan Februari 2020, Komite Audit di PT Barito Pacific Tbk hingga
tahun 2019 dan Komite Audit di PT Sanghyang Perkasa hingga bulan April 2021. Selain itu, Beliau juga pernah
bekerja di Andersen sejak tahun 1992 sampai dengan tahun 2002 dengan berbagai posisi.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi bidang Akuntansi dari Universitas Katolik Atma Jaya.
Michell Suharli
Warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1977, Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan sejak
tahun 2021. Beliau adalah Akuntan Publik tersertifikasi (CPA), Chartered Accountant (CA), Certified Practising
Accountant – Australia (CPA-Aust.), Asean Chartered Professional Accountant (Asean CPA), Konsultan Pajak
terdaftar (BKP), Certified Forensic Auditor (CFrA), State Registered Accountant (RNA), dan Akuntan Publik
terdaftar di pasar modal, perbankan, industri pembiayaan, serta BUMN. Saat ini, Beliau juga menjabat sebagai
CEO di Shinewing Indonesia sejak tahun 2020. Beliau pernah bekerja di Winindo Business Pte. Ltd. hingga tahun
2009 dengan posisi terakhir sebagai Presiden Direktur, di LEA Global Indonesia hingga tahun 2015 dengan posisi
terakhir sebagai Audit Partner, di PKF Indonesia hingga tahun 2017 sebagai Senior Partner dan di BDO in
Indonesia – Audit Firm hingga tahun 2020 sebagai Deputy Managing Partner.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi bidang Akuntansi dari Universitas Katolik Atma Jaya dan gelar
Magister Sains bidang Akuntansi dari Universitas Trisakti.
Berdasarkan Piagam Komite Audit tertanggal 14 Februari 2017, Komite Audit bertugas untuk memberikan
pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang
disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, membantu Dewan Komisaris atas tanggung jawab
pengawasannya, termasuk mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Komisaris, dan melaksanakan
tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
pihak otoritas, seperti laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
Perseroan.
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan
kegiatan Perseroan.
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan
atas jasa yang diberikan.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
130
Page 161
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan.
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit sampai pada 30 Juni
2025:
Nama Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran Persentase Kehadiran
Ketua Tak Ek Kia 5 5 100%
Anggota Dikdik Sugiharto 5 5 100%
Anggota Michell Suharli 5 4 80%
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit
Komite Audit telah melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait audit dan pengawasan untuk memastikan
implementasi Good Corporate Governance telah dilakukan dengan efektif, sebagaimana dijelaskan sebagai
berikut:
1. Menelaah Laporan Keuangan.
Komite Audit melakukan penelaahan terhadap kualitas, integritas, dan transparansi Laporan Keuangan
Perseroan. Selain itu, Komite Audit juga melakukan penelaahan kebijakan dan praktik akuntansi penting yang
dianut Perseroan, serta area pertimbangan yang signifikan yang mempengaruhi secara material hasil yang
dilaporkan. Komite Audit meyakini bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian tersebut telah disajikan sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan 30
Juni 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan dan dinyatakan dalam laporannya
tertanggal 26 September 2025 bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar, dalam semua
hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
2. Kepatuhan terhadap Hukum dan Regulasi.
Komite Audit melakukan penelaahan terhadap kepatuhan Perseroan terhadap hukum dan regulasi, termasuk
manajemen risiko. Komite Audit menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan terbaiknya, tidak menemukan
adanya ketidakpatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Komunikasi dengan Audit Internal.
Komite Audit melakukan komunikasi berkala dengan auditor internal mengenai ruang lingkup rencana kerja
melalui perencanaan audit dengan pendekatan pemeriksaan berdasarkan risiko; membahas temuan audit
dan memantau tindak lanjut manajemen atas rekomendasi dari audit internal; serta memberikan masukan
untuk meningkatkan kualitas pelaporan serta akurasi dan ketepatan waktu penerbitan laporan audit.
4. Manajemen Risiko.
Komite Audit menilai bahwa sistem pengawasan internal, kepatuhan dan manajemen risiko Perseroan telah
cukup memadai untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko tersebut secara semestinya. Komite Audit
juga menelaah dan memberikan saran kepada Direksi dan Dewan Komisaris, bila mengetahui adanya potensi
benturan kepentingan di Perseroan.
5. Auditor Eksternal.
Pada 7 Maret 2025 dan 17 September 2025, Komite Audit, internal audit dan Divisi Akunting mengadakan
pertemuan dengan auditor eksternal (Liana Ramon Xenia & Rekan) saat perencanaan audit dan finalisasi
terkait Laporan Keuangan Konsolidasian 30 Juni 2025 (diaudit) Perseroan. Dalam pertemuan tersebut,
Komite Audit telah menelaah tanggung jawab Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan,
independensi dan objektivitas, susunan tim audit, rencana audit, dan jadwal audit, penerapan PSAK/IFRS
yang baru, serta isu-isu utama lainnya.
8.4.3 Unit Audit Internal
Sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit Internal, tugas utama dari unit audit internal adalah untuk
memberikan penilaian objektif secara independen kepada Direksi terkait kecukupan dan efektivitas dari Internal
Control Systems yang dilaksanakan oleh Perseroan. Unit audit internal juga membantu Direksi untuk mengelola
proses internal Perseroan. Piagam Internal Audit diterbitkan pada 29 April 2016 oleh Direksi setelah mendapat
persetujuan dari Dewan Komisaris. Salah satu kunci keberhasilan Perseroan adalah kepatuhan terhadap prinsip-
131
Page 162
prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai perusahaan publik yang tercatat, menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik sangatlah penting bagi Perseroan.
Berdasarkan Surat Perseroan No. 058/Perseroan/IRL-OJK/VIII/2014 tanggal 7 Agustus 2014 kepada OJK tentang
Pemberitahuan Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal Perseroan, dinyatakan bahwa Direksi Perseroan atas
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan telah mengangkat Taufiq Muhammad sebagai Kepala Unit Audit
Internal Perseroan. Pengangkatan ini berlaku efektif sejak tanggal 4 Agustus 2014.
Beliau meraih gelar Sarjana dalam jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan Beliau
juga merupakan anggota dari Institut Akuntan Indonesia dan The Institute of Internal Auditors Indonesia. Beliau
juga memiliki beberapa gelar profesional, sebagai Chartered Accountant dan Certified Public Accountant.
Sebelum bergabung dengan Perseroan, sebelumnya Beliau menjabat sebagai auditor eksternal di Kantor
Akuntan Publik (“KAP”) Prasetio, Sarwoko & Sandjaja (Ernst & Young) (1996 - 2004); auditor eksternal di KAP
Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PricewaterhouseCoopers) (2004 - 2010); dan Chief Internal Audit di PT Aetra
Air Jakarta (2010 - 2014).
Audit internal memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana audit yang telah disetujui.
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan manajemen risiko sesuai dengan
kebijakan Perseroan.
3. Melakukan audit dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi serta pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif atas semua kegiatan yang diaudit pada semua
tingkat manajemen.
Agar dapat menjalankan piagam dan tanggung jawab audit internal dengan baik dan benar, Perseroan
mempekerjakan personil audit dan keuangan yang berkualitas dan berpengalaman. Taufiq Muhammad dan tim
manajemen bertemu setiap bulan untuk memantau dan mengevaluasi kualitas dan ketepatan waktu
penyelesaian kegiatan audit internal dan melaporkan temuan kepada Direksi dan Komite Audit. Untuk menjaga
independensi Unit Audit Internal Perseroan, Unit Audit Internal Perseroan tidak terlibat langsung dalam
pengambilan keputusan terkait kegiatan operasional Perseroan.
8.4.4 Manajemen Risiko
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dihadapkan dengan berbagai macam risiko yang telah dijelaskan pada
Bab VI Prospektus tentang Faktor Risiko. Untuk meminimalisasi risiko-risiko tersebut, Perseroan telah melakukan
upaya manajemen risiko, antara lain:
1. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berupaya untuk melakukan beberapa hal antara lain:
a. Mengintegrasikan turunan produk dan mendiversifikasikan portofolio produk yang ditawarkan,
termasuk produk dengan nilai tambah tinggi;
b. Melakukan diversifikasi portofolio investasi yang dapat menstablikan kinerja Perseroan;
c. Sinergi antar perusahaan untuk meningkatkan daya saing dan kerja sama berkesinambungan;
d. Mempertahankan tingkat produksi yang optimal sebagai respon terhadap keadaan pasar dan kondisi
perekonomian melalui penerapan metode produksi yang aman dan efisien;
e. Secara berkesinambungan menerapkan program efisiensi untuk meningkatkan produksi, pengurangan
pemakaian energi, serta biaya operasi per unit;
f. Meningkatkan pangsa pasar domestik dan ekspor melalui pengembangan pelanggan baru;
g. Meningkatkan penjualan domestik dan ekspor dengan system kontrak;
h. Menurunkan biaya bahan baku utama dengan mencari sumber alternatif bahan baku;
i. Memperbanyak sumber pemasok bahan baku dan mencari peluang untuk mengintegrasikan dengan
kilang minyak.
132
Page 163
2. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berupaya untuk melakukan beberapa hal antara lain:
a. Menjaga fleksibilitas dengan pengadaan LPG dan kondensat, ketika secara ekonomis dapat menjadi
bahan baku alternatif untuk mengurangi biaya bahan baku;
b. Melanjutkan mencari pasokan bahan baku (hulu) yang terintegrasi;
c. Bekerja sama dengan penyedia bahan baku dengan harga dan skema kompetitif;
d. Memanfaatkan sinergi dengan mitra strategis, SCG Chemicals & Thaioil, untuk pengadaan bahan
baku.
3. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar Perseroan di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil operasi
Perseroan di masa depan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berupaya untuk melakukan beberapa hal antara lain:
a. Mempertahankan hubungan yang kuat antara Perseroan dengan basis pelanggan yang luas dan setia;
b. Meningkatkan kualitas pelayanan technical service assistance kepada pelanggan guna memelihara
tingkat kepuasan pelanggan yang baik;
c. Memanfaatkan keunggulan Perseroan dalam menjual, serta mengirimkan produk Olefins Perseroan
kepada Sebagian pelanggan melalui jalur pipa yang tersambung langsung dengan pelanggan utama
Olefins;
d. Fokus terhadap peningkatan efisiensi operasional dan pengendalian biaya konversi;
e. Mengoptimalkan implementasi Enterprise Resources Planning (ERP);
f. Melalui asosiasi melakukan advokasi untuk melindungi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
4. Kegiatan operasional Perseroan bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan, yang
dapat menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berupaya untuk melakukan beberapa hal antara lain:
a. Untuk memastikan keandalan pasokan listrik pada pabrik Naphtha Cracker dan Polyethylene,
Perseroan memasang trafo yang tersambung langsung dengan jaringan 150KV milik PLN untuk
menunjang keandalan operasional pabrik Polypropylene, Butadiene, dan New Polyethylene;
b. Dalam hal terjadinya ketiadaan pasokan listrik secara mendadak dari PLN (black out) terutama untuk
Naphtha Cracker dan Polyethylene, Perseroan mempunyai power load shedding system yang akan
menghentikan pasokan listrik secara otomatis ke pabrik Polyethylene, namun tidak mengganggu
operasional Naphtha Cracker. Hal ini dikarenakan pasokan listrik untuk Naphtha Cracker didapat dari
GTG dan STG. Dengan demikian, kerugian akibat ketiadaan pasokan listrik dari PLN dapat
diminimalisir;
c. Guna mengurangi risiko terganggunya pengadaan bahan baku Naphtha, Perseroan menjaga
ketersediaan Naphtha dalam jumlah tertentu di tangki cadangan untuk menjamin kelangsungan
produksi;
d. Perseroan melakukan pemeliharaan jaringan pipa Etyhlene secara terjadwal dengan melakukan
patroli yang juga melibatkan aparat setempat. Selain itu, Perseroan juga secara aktif mengadakan
sosialisasi (community awareness) mengenai pengamanan lokasi jalur pipa kepada warga yang
bermukim di dekat lokasi jalur pipa;
e. Perseroan memiliki program perlindungan asuransi yang komprehensif, termasuk di dalamnya
perlindungan terhadap bencana alam, serta mengimplementasikan business continuity management
dan disaster recovery system untuk mempersiapkan kelangsungan usaha jika terjadi bencana yang
tidak direncanakan.
5. Kegiatan operasional Perseroan mengharuskan Perseroan untuk menjadwalkan penghentian rutin untuk
perawatan, yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan Perseroan untuk membuat dan
menjual produk, sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
133
Page 164
Dalam memastikan keandalan pabrik, filosofi pemeliharaan Perseroan didasarkan pada teknik pencegahan
dan terjadwal. Departemen Inspeksi Perseroan menggunakan Shell Risk Based Inspection System (RBI) dan
Perseroan menggunakan SAP untuk merencanakan pemeliharaan. Selain program pemeliharaan rutin,
Perseroan menjalankan Turn Around Maintenance pabrik-pabriknya secara berkala guna melakukan
perbaikan besar dan pemeliharaan terjadwal atas mesin utama, pembaharuan terjadwal untuk memenuhi
atau melampaui persyaratan ketentuan. Hal ini dilaksanakan setiap 4-5 tahun untuk pabrik Naphtha
Cracker, 2 tahun untuk Styrene Monomer dan setiap tahun untuk pabrik Polypropylene.
6. Perseroan tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana perluasan
pipa secara keseluruhan. Ketidaksanggupan Perseroan untuk mendapatkan perizinan yang diperlukan
untuk beroperasi di lahan ini dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.
Guna memastikan jaringan pipa Perseroan dengan menggunakan jalan nasional tertentu di Cilegon yang
memungkinkan jaringan pipa Perseroan tetap terakses, Perseroan terus berupaya untuk dapat melakukan
perpanjangan perjanjian sewa lahan dengan Satker agar tidak kehilangan hak-hak untuk menggunakan
akses jalan tersebut untuk jaringan pipa Perseroan.
7. Tingkat utang dan kebutuhan lainnya yang memerlukan sumber daya kas Perseroan dapat berdampak
material dan merugikan dan dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk menjalankan strategi
bisnis.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berupaya untuk melakukan beberapa hal antara lain:
a. Mengurangi biaya operasional (OPEX), mengoptimalkan modal kerja, serta menjadwalkan kembali
CAPEX;
b. Memprioritaskan CAPEX dan mengintegrasikan aset yang hanya mempengaruhi IMICO;
c. Memastikan semua pengeluaran sesuai anggaran yang disetujui;
d. Mengurangi biaya non-kritis dan CAPEX (less-critical TAM);
e. Memperketat proses komite kontraktor & pengadaan pada titik pembelanjaan;
f. Melibatkan vendor secara holistik untuk memperluas sumber pasokan;
g. Mendapatkan pembiayaan "lebih rendah dengan waktu (tenor) yang lebih lama" serta meningkatkan
keragaman dan daya saing pendanaan secara menyeluruh;
h. Meninjau dan mewujudkan manfaat bisnis yang ditargetkan dari transformasi digital;
i. Melakukan langkah-langkah korporasi strategis dengan melakukan diversifikasi pada lini bisnis yang
memberikan stabilitas dalam peningkatan pertumbuhan Perseroan.
8. Tindakan Pemegang Saham Utama Perseroan dan/atau perusahaan asosiasinya dapat bertentangan
dengan kepentingan Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan melakukan penguatan tata Kelola dan struktur organisasi salah
satunya dengan meningkatkan independensi Dewan Komisaris dan Komite Audit guna mengawasi Direksi
dan Pemegang Saham Utama agar bertindak demi kepentingan Perseroan.
9. Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene dan
polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berfokus pada peningkatan daya saing non-harga, efisiensi biaya, dan
pengamanan pasar. Fokus pada peningkatan efisiensi energi dan efisiensi penggunaan bahan baku untuk
menurunkan biaya pokok penjualan. Melakukan upaya negosiasi yang agresif untuk harga bahan baku yang
lebih kompetitif.
10. Kegiatan operasional Perseroan memuat risiko yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi Perseroan atau
dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan memiliki asuransi atas properti, gangguan bisnis dan asuransi
kecelakaan yang diyakini sesuai dengan standar industri di Indonesia dan di kawasan regional.
134
Page 165
11. Kepatuhan atas ketentuan di bidang Lingkungan Hidup, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat
mensyaratkan Perseroan untuk mengeluarkan biaya atau membatasi kegiatan usaha Perseroan yang dapat
memberikan dampak negatif dan material pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, keuntungan atau arus
kas
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berupaya untuk melakukan beberapa hal antara lain:
a. Program peningkatan sistem seperti mengidentifikasi risiko/bahaya utama serta mengembangkan
program Contractor Safety Management System (CSMS);
b. Membuat program peningkatan budaya keselamatan seperti pelatihan kepemimpinan dalam
keselamatan kerja serta peningkatan kompetensi SHE;
c. Melaksanakan program process safety management;
d. Menerapkan kajian bencana alam seperti meninjau fasilitas pabrik, menetapkan prosedur
manajemen krisis, menyelesaikan Business Continuity Management, serta manajemen kepatuhan
risiko.
12. Perseroan bergantung pada penyedia pihak ketiga untuk beragam aspek dalam kegiatan usaha Perseroan
dan pihak penyedia tersebut dapat gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, yang mungkin berdampak
material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan melakukan pengelolaan dan diversifikasi penyedia pihak ketiga
dengan melalukan identifikasi dan menjalin kerja sama dengan minimal dua penyedia.
13. Apabila Perseroan tidak dapat memperoleh, memperbaharui atau mempertahankan izin-izin, persetujuan,
dan lisensi teknologi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan kegiatan usaha Perseroan, maka hal ini
dapat berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berfokus pada sistem kepatuhan internal, manajemen hubungan
dengan regulator, dan strategi perlindungan teknologi.
14. Kemampuan Perseroan untuk bersaing secara efektif bergantung pada kemampuan Perseroan untuk
menarik dan mempertahankan karyawan kunci yang memiliki pengetahuan dalam industri terkait.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan berupaya untuk melakukan beberapa hal antara lain:
a. Berkolaborasi dengan tim corporate communication untuk merumuskan strategi dan rencana
employee branding Perseroan yang terstruktur dan baik;
b. Membangun aliansi strategis dengan pemasok tenaga kerja berkualitas tinggi & lembaga pendidikan
ternama;
c. Mengidentifikasi kelompok karyawan sasaran yang berisiko tinggi dan merancang upaya retensi yang
ditargetkan untuk memitigasi risiko;
d. Mengkaji dual career ladder berdasarkan kebutuhan bisnis;
e. Memperkuat para leader untuk secara efektif melibatkan tim mereka dan mengelola retensi talenta,
mengatasi faktor-faktor pendorong yang mungkin menyebabkan pengurangan karyawan;
f. Memastikan Perseroan merekrut talenta yang tepat untuk posisi yang tepat.
15. Hilangnya salah satu pelanggan besar Perseroan dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional
Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan melakukan diversifikasi basis pelanggan, penguatan hubungan
dengan pelanggan yang ada, dan peningkatan nilai produk.
16. Pabrik produksi Perseroan terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional Perseroan
yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak material
yang merugikan terhadap operasional Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan senantiasa memastikan adanya perlindungan asuransi yang memadai
dimana disamping memberikan penggantian tanggungan kerusakan aset yang meliputi seluruh fasilitas
135
Page 166
produksi, jaringan pipa maupun fasilitas penyimpanan. Disamping itu, perlindungan asuransi juga
mencakup penggantian apabila terjadi gangguan proses produksi (business interruption).
17. Kegagalan atau terganggunya sistem informasi teknologi dan/atau enterprise resource planning Perseroan
dapat berdampak merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek
Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan memerlukan pendekatan cybersecurity yang kuat dan perencanaan
keberlangsungan sistem yang komprehensif. Perseroan telah menerapkan berbagai solusi teknologi
informasi ("TI") dan/atau perencanaan sumber daya perusahaan atau enterprise resource planning ("ERP")
untuk mencakup area utama operasi, pengadaan, pengiriman dan akuntansi. Perseroan juga telah
menerapkan disaster recovery system (“DRS”) untuk menjaga kelangsungan bisnis Perseroan.
18. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian pengadaan dapat
mengakibatkan harga penjualan yang lebih rendah dan dapat berdampak pada kegiatan usaha, kondisi
keuangan, hasil operasi dan prospek Perseroan.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan fokus pada perumusan kontrak yang fleksibel dan protektif.
19. Risiko investasi dan/atau aksi korporasi.
Guna memitigasi risiko ini, Perseroan melakukan uji tuntas (due diligence) yang komprehensif sebelum
melakukan suatu komitmen investasi atau pun aksi korporasi.
8.4.5 Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan POJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk Erri Dewi Riani sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 001/LGL/BOD RES/I/2021
tanggal 1 Februari 2021 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.
Nama : Erri Dewi Riani
Telepon : (62-21) 530 7950
Faksimile : (62-21) 530 8930
E-mail : corporatesecretary@capcx.com
Alamat : Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7, Jl. Letjen. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Riwayat singkat Erri Dewi Riani.
Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1978, beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas
Katolik Parahyangan Bandung, Indonesia. Beliau bergabung dengan TPI pada tahun 2004 dan menjabat sebagai
penasihat hukum TPI sejak tahun 2008. Setelah TPI dan CA bergabung, beliau dipromosikan menjadi Department
Manager Divisi Hukum pada tahun 2011. Saat ini, beliau menjabat sebagai General Manager Divisi Hukum dan
Sekretaris Perusahaan di Perseroan.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain:
1. Mengelola informasi terkait lingkungan bisnis serta melakukan korespondensi dengan pihak-pihak yang
berkepentingan di pasar modal, termasuk OJK dan BEI;
2. Memastikan Perseroan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta mematuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bursa dan pasar modal, termasuk UUPT;
3. Menyelenggarakan RUPS, rapat Direksi dan Dewan Komisaris, serta rapat Direksi;
4. Menyelenggarakan kegiatan komunikasi antara manajemen dengan pemangku kepentingan dalam rangka
membangun citra Perseroan;
5. Menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan manajemen grup Perseroan serta memfasilitasi hubungan
Perseroan/manajemen dengan pemangku kepentingan.
136
Page 167
8.4.6 Sistem Pengendalian Internal
Dewan Komisaris bertanggung jawab melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengendalian internal
Perseroan dibantu oleh Komite Audit. Evaluasi atas efektivitas pengendalian internal Perseroan dilakukan oleh
Komite Audit melalui evaluasi atas laporan kegiatan Audit Internal dan pemantauan atas proses audit laporan
keuangan oleh auditor eksternal.
Direksi bertanggung jawab untuk membangun dan melaksanakan sistem pengendalian internal. Pengendalian
internal dikembangkan untuk memastikan tercapainya tujuan-tujuan operasional Perseroan, kehandalan dan
keakuratan pelaporan keuangan dan kepatuhan atas hukum/peraturan yang berlaku. Selain itu, sistem
pengendalian internal ini berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi kemungkinan terjadinya
penyimpangan.
Dalam pelaksanaannya, manajemen telah menyusun seperangkat kebijakan, prosedur dan tata kerja yang
tersusun dalam tata kerja operasi. Beberapa tata kerja tersebut telah diterjemahkan dalam sistem berbasis
komputer (SAP), untuk memastikan proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang sesuai serta kegiatan
dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Auditor Internal berperan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh
manajemen telah memadai dan/atau berjalan dengan efektif. Jika sistem pengendalian internal yang ada
dianggap masih belum memadai dan/ atau belum berjalan dengan baik, maka Auditor Internal dapat
memberikan rekomendasi kepada manajemen untuk meningkatkan kehandalannya dan/atau efektivitas
pelaksanaannya.
Evaluasi Terhadap Sistem Pengendalian Internal
Secara berkala, Perseroan mengevaluasi sistem pengendalian internal yang dilakukan oleh Unit Audit Internal
(UAI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP), dimana hasil evaluasinya selalu dikomunikasikan ke pihak manajemen.
UAI mengkomunikasikan hasil audit atas pengendalian internal baik pada suatu unit-unit atau aktivitas tertentu
dalam laporan hasil audit yang disampaikan kepada Presiden Direktur, Direktur terkait dan Komite Audit.
Sedangkan KAP mengkomunikasikan hasil evaluasi pengendalian internal Perseroan melalui penyampaian
management letter kepada Direksi.
Pemantauan pengendalian internal dilakukan sepanjang waktu melalui tindak lanjut atas hasil audit internal dan
eksternal. Komite Audit secara khusus memonitor tindak lanjut atas hasil audit yang berdampak strategis
terhadap efektivitas sistem pengendalian internal Perseroan.
8.5 Sumber Daya Manusia
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki karyawan
masing-masing sebanyak 3.822 orang, 2.384 orang dan 2.327 orang.
Tabel berikut ini menunjukkan komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang
pendidikan, manajemen, usia, status pegawai, lokasi dan aktivitas utama pada tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024 dan 2023:
a) Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Sarjana (S1/S2/S3) 956 930 944
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 409 399 403
SMU dan sederajat 544 563 639
SD dan SMP 9 10 16
137
Page 168
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perusahaan Anak
Sarjana (S1/S2/S3) 1.676 259 138
Sarjana Muda (D3) 95 91 63
SMU dan sederajat 127 126 88
SD dan SMP 6 6 5
Jumlah 3.822 2.384 2.296
b) Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Manager Senior 3 4 3
Manager Umum 28 27 30
Manager 218 203 180
Pengawas 198 199 215
Mekanik, Teknisi, Ahli Mesin, Petugas 1.014 1.009 1.056
Operator, Juru Tulis 457 460 518
Perusahaan Anak
Manager Senior 27 1 0
Manager Umum 50 4 3
Manager 159 38 18
Pengawas 400 175 135
Mekanik, Teknisi, Ahli Mesin, Petugas 791 190 107
Operator, Juru Tulis 477 74 31
Jumlah 3.822 2.384 2.296
c) Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
≥ 50 tahun 507 492 502
40-49 tahun 370 393 460
30-39 tahun 563 538 517
≤ 29 tahun 478 479 523
Perusahaan Anak
≥ 50 tahun 482 56 27
40-49 tahun 629 139 88
30-39 tahun 596 185 126
≤ 29 tahun 197 102 53
Jumlah 3.822 2.384 2.296
d) Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut status pegawai
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Tetap 1.842 1.821 1.942
Kontrak 76 81 60
Perusahaan Anak
Tetap 1.730 408 279
Kontrak 174 74 15
Jumlah 3.822 2.384 2.296
138
Page 169
e) Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut lokasi
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Jakarta 304 296 263
Cilegon 1.435 1.429 1.485
Bojonegara 179 177 254
Perusahaan Anak
Jakarta 45 47 14
Cilegon 456 435 280
Bojonegara 0 0 0
Singapura 1403 0 0
Jumlah 3.822 2.384 2.296
f) Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut aktivitas utama
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Pemasaran 147 143 143
Produksi 1.329 1.328 1.419
Support 416 431 440
Proyek 26 0 0
Perusahaan Anak
Produksi 1.194 159 118
Support 411 120 135
Proyek 285 203 41
Lain-lain 14 0 0
Jumlah 3.822 2.384 2.296
Tenaga Kerja Asing (“TKA”)
Perseroan
No Pengesahan RPTKA Masa Berlaku
1. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 31 April
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/23685/PK.04.00/IV/2025 tanggal 2027.
29 April 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada
PT Chandra Asri Pacific Tbk.
2. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 31 Maret
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/78307/PK.04.00/XII/2024 tanggal 2026.
10 Desember 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Direktur/Komisaris Pada
PT Chandra Asri Pacific Tbk.
3. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 30 Mei 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/16390/PK.04.00/III/2025 tanggal
21 Maret 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan (Pusat)
Pada PT Chandra Asri Pacific Tbk.
4. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 31 September 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/41318/PK.04.00/VII/2025 tanggal
10 Juli 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Direktur/Komisaris Pada PT Chandra
Asri Pacific Tbk.
5. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 31 Agustus 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/37137/PK.04.00/VI/2025 tanggal
23 Juni 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
139
Page 170
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada
PT Chandra Asri Pacific Tbk.
6. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 31 Agustus 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/36260/PK.04.00/VI/2025 tanggal
19 Juni 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Direktur/Komisaris Pada PT Chandra
Asri PacificT bk.
7. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 28 Februari 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/01615/PK.04.00/I/2024 tanggal
30 Desember 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada
PT Chandra Asri Pacific Tbk.
8. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 30 Juni 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/19567/PK.04.00/IV/2025 tanggal
16 April 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT Chandra Asri
Pacific Tbk.
9. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 30 Juni 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/22533/PK.04.00/IV/2025 tanggal
25 April 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT Chandra Asri
Pacific Tbk.
10. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 30 September 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/34003/PK.04.00/VI/2025 tanggal
12 Juni 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT Chandra Asri
Pacific Tbk.
11. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 30 November 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/45046/PK.04.00/VII/2025 tanggal
21 Juli 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT Chandra Asri
Pacific Tbk.
12. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 31 Desember 2026.
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/52065/PK.04.00/VIII/2025 tanggal
12 Agustus 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada
PT Chandra Asri Pacific Tbk.
13. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Sampai dengan 31 Desember 2026
Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/63020/PK.04.00/IX/2025 tanggal
24 September 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada
PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
No. Nama Kewarganegaraan Jabatan Jangka
No. ITAS
Waktu
Perseroan
1. Pholavit Thiebpattama Thailand Wakil 2C212C22JD013062-B Hingga 28
Presiden Mei 2026.
Direktur
2. Nipon Trakunpitak Thailand Chemical 2C212C22AF016370-B Hingga 6 Juni
Process 2026.
Engineer
3. Wasin Karnchanapoo Thailand Production 2C212C22AF016539-B Hingga 6 Juni
Engineering 2026.
Manager
4. Andre Khor Kah Hin Malaysia Finance E25B2C1200JE250537861 Hingga 7 Juni
Director 2026.
5. Noppadol Baitrakul Thailand Chemical 2C212C22AG007087-B Hingga 25
Process September
Engineer 2026.
140
Page 171
Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
No. Nama Kewarganegaraan Jabatan Jangka
No. ITAS
Waktu
6. Apiwat Polsuntikul Thailand Chemical 2C212C22AG007279-B Hingga 25
Process September
Engineer 2026.
7. Marut Marelai Thailand Chemical 2C212C22AG006961-B Hingga 25
Process September
Engineer 2026.
8. Supatas Chantaramolee Thailand Chemical 2C2C2C22AG007281-B Hingga 7
Formulation Oktober
Engineer 2026.
9. Wachirapan Somsorn Thailand Mechanical 2C212C22AG007478-B Hingga 7
Manager Oktober
2026.
10. Somsak Toommakorn Thailand Senior Project 2C212C22AG007474-B Hingga 25
Manager September
2026.
11. Kritsada Leela Amornsin Thailand Marketing 2C2C2C22JD009928-A Hingga 6
Manager Desember
2026.
12. Suwit Wiwattanawanich Thailand Direktur 2C2C2C22AF008398-B Hingga 31
Maret 2026.
13. Sitanan Jantarasiri Thailand Marketing 2C2C2C22JE003349-B Hingga 5
Manager Februari
2026.
14. Siriwat Limpaiboon Thailand Senior Project 2C212C22AE001076-B Hingga 4
Manager April 2026.
15. Arun Wisithphon Thailand Manajer 2C2C2C22AF015085-B Hingga 1 Juni
Teknik 2026.
16. Kiatkhajon Ariyajanya Thailand Project 2C2C2C22AG003342-B Hingga 2 Juni
Management 2026.
Manager
17. Peradate Pichiannawakul Thailand Project E232C22AF025127-B Hingga 11
Management Agustus
Manager 2026
18. Sichon Khowitchat Thailand Manajer 2C2C2C22AF014901-B Hingga 1 Juni
Teknik 2026.
19. Sirikiat Numsrinirun Thailand Project 2C2C2C22AF014903-B Hingga 1 Juni
Management 2026.
Manager
20. Wittaya Guntawang Thailand Direktur E25D2C22JD031397-B Hingga 18
Desember
2026.
21. Nongnapat Saisuthi Thailand Direktur D172C42JD016365-B Hingga 25
Juni 2026
22. Jiratpol Sunsap Thailand General E25D2C1200AF250304475 Hingga 5
Manager Agustus
2026
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Tan Ek Kia, Ho Hon Cheong, Lim Chong Thian, Sakchai
Patiparnpreechavud, Santi Wasanasiri, dan Bandhit Thamprajamchit, masing-masing sebagai anggota Dewan
Komisaris Perseroan, berdomisili di luar negeri dan tidak berencana untuk bekerja di wilayah Indonesia.
Tenaga Kerja Ahli
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pegawai yang dengan ketidakberadaannya,
akan mengganggu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
141
Page 172
Kesejahteraan karyawan
Karyawan Perseroan menerima penghasilan yang meliputi gaji pokok yang telah memenuhi kewajiban upah
minimum provinsi/regional, tunjangan tetap (tunjangan perumahan) dan tunjangan tidak tetap (tunjangan
transportasi dan tunjangan makan) setiap bulannya serta pemberian bonus tahunan dengan
mempertimbangkan kondisi dan kinerja Perseroan yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan
Februari. Selain itu, karyawan juga berhak atas cuti tahunan, fasilitas kendaraan jemputan, fasilitas kantin,
bantuan kesehatan, program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), program dana pensiun, bantuan
ibadah haji, bantuan rekreasi, bantuan duka cita, subsidi kendaraan dan subsidi kendaraan operasional.
Serikat Pekerja
Perseroan berupaya untuk menjalin komunikasi dua arah yang kondusif dengan karyawan, yang diwujudkan
melalui kepatuhan terhadap ketentuan dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
sebagaimana terakhir diubah denganUndang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang. Dengan dasar ketentuan tersebut, Perseroan telah memiliki serikat pekerja yang bernama Serikat
Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (SP KEP) Pimpinan Unit Kerja (PUK)
PT Chandra Asri Pacific, atau yang disingkat SPKEP PUK PT CAP, yang berdiri sejak tahun 2001.
Perseroan telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (“PKB”) yang dibuat antara Perseroan dengan Serikat Pekerja
yang telah terdaftar pada Kementerian Ketenagakerjaan cq. Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial
dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di bawah No. 241113001 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. 4/HI.00.01/00.0000.241113001/P-
1/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 tentang Perjanjian Kerja Bersama antara PT Chandra Asri Petrochemical
Tbk dengan Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan PUK Chandra Asri. PKB Perseroan berlaku terhitung sejak
tanggal 1 November 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2026.
Pelatihan dan Pengembangan
Sepanjang tahun 2025, Perseroan melaksanakan program pengembangan karyawan berdasarkan Annual
Learning & Development Plan (ALDP) dari setiap fungsi organisasi, yang telah disusun bersama manajer lini setiap
tahunnya. Program ini menggunakan pendekatan 70:20:10, yaitu prinsip 70 pembelajaran melalui pengalaman
langsung (on the job training), prinsip 20 melalui coaching, dan prinsip 10 melalui pelatihan formal di kelas.
Selain itu, pada tahun yang sama, Perseroan juga melakukan revamping kompetensi untuk memastikan
keselarasan dengan kebutuhan bisnis yang semakin beragam dan dinamis.
Kami juga menjadikan kondisi pandemi yang lampau sebagai momentum untuk transformasi digital. Perseroan
memanfaatkan peluang ini dengan mengadaptasi program pengembangan karyawan ke dalam format
online dan hybrid, tanpa mengurangi efektivitas dalam peningkatan kompetensi.
142
Page 173
8.6 Struktur Organisasi Perseroan
Struktur organisasi Perseroan per tanggal 30 November 2025 adalah sebagai berikut:
143
Page 174
8.7 Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak, dan Pemegang Saham
Berbentuk Badan Hukum
Hubungan Kepengurusan dan Pengawasan antara Perseroan dengan Perusahaan Anak dan Pemegang Saham:
Barito
Nama Perseroan SCG Marigold TII ACE
Pacific
Djoko Suyanto PK / KI - - - - -
Tan Ek Kia WPK / KI - - - - -
Ho Hon Cheong K / KI - - - - -
Agus Salim Pangestu K PD - - - -
Lim Chong Thian K K - - - -
Sakchai Patiparnpreechavud K - D, CEO, P - - -
Bandhit Thamprajamchit K - - - - -
Santi Wasanasiri K - - - K -
Erwin Ciputra PD - - - - D
Pholavit Thiebpattama WPD - - - - -
Baritono Prajogo Pangestu WPD - - - - -
Andre Khor Kah Hin D - - - - D
Fransiskus Ruly Aryawan D - - - -
Suryandi D - - - - -
Nongnapat Saisuthi D - - - PD -
Suwit Wiwattanawanich D - - - - -
Wittaya Guntawang D - - - - -
Edi Riva’i D - - - - -
Raymond Budhin D - - - - -
Ronald Sihombing D - - - - -
Hamim Thohari D - - - - -
PK : Presiden Komisaris/Komisaris Utama PD : Presiden Direktur/Direktur Utama
WPK : Wakil Presiden Komisaris/Wakil Komisaris Utama WPD : Wakil Presiden Direktur/Wakil Direktur Utama
K : Komisaris D : Direktur
KI : Komisaris Independen P : President
CEO : Chief Executive Officer
144
Page 175
8.8 Diagram Kepemilikan
Diagram di bawah ini menjelaskan struktur kelompok usaha Perseroan per tanggal 30 September 2025.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, pengendali Perseroan adalah Bapak Prajogo Pangestu.
145
Page 176
8.9 Keterangan Singkat Tentang Pemegang Saham Yang Berbentuk Badan Hukum
8.9.1 PT Barito Pacific Tbk
PT Barito Pacific Tbk adalah perusahaan di Indonesia yang berbasis pada diversifikasi sumber daya yang didirikan
pada tahun 1979 dan berkantor di Jakarta Barat serta terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Barito Pacific adalah
pemegang saham terbesar Perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 34,63%. Perubahan
anggaran dasar Barito Pacific terakhir dan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 35 tanggal 19 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H.,
M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0046953.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 (“Akta No. 35/2025”) Berdasarkan Akta
No. 35/2025, para pemegang saham PT Barito Pacific Tbk setuju untuk mengubah Pasal 3 anggaran dasar Barito
Pacific mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT Barito Pacific Tbk.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek untuk periode 30 November 2025 yang diterbitkan oleh
PT Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh PT Barito Pacific Tbk, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham PT Barito Pacific Tbk adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 66.896.506.765 6.689.650.676.500 71.36
Masyarakat (di bawah 5%)(1) 26.848.878.947 2.684.687.894.700 28,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh* 93.747.218.044 9.374.721.804.400 100,00
Keterangan:
(1)
termasuk saham treasury.
Susunan kepengurusan dan pengawasan Barito Pacific terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 34 tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0312219 tanggal 16 Juli 2025 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum dibawah No. AHU-0160894.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
16 Juli 2025, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Prajogo Pangestu
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris Independen : Salwati Agustina
Komisaris Independen : Henky Susanto
Direksi
Direktur Utama : Agus Salim Pangestu
Wakil Direktur Utama : Rudy Suparman
Direktur : David Kosasih
Direktur : Diana Arsiyanti
Per tanggal 30 November 2025, Barito Pacific memiliki 29.957.670.400 saham dalam Perseroan. Saham-saham
Barito Pacific di Perseroan sedang digadaikan kepada masing-masing:
a. Bangkok Bank, sejumlah 2.800.000.000 saham berdasarkan Akta Fidusia atas Saham No. 29 tanggal 12
Desember 2022, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta;
b. BNI, sejumlah 500.000.000 saham (atau 2.000.000.000 saham setelah Perseroan melakukan Stock Split)
berdasarkan Akta Gadai Saham No. 119 tanggal 21 September 2021 yang dibuat di hadapan Wenda
Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta dan Surat Pemberitahuan Gadai atas Saham tanggal 24
September 2021 dari Barito Pacific kepada Perseroan; dan
c. BTN, sejumlah 135.000.000 saham berdasarkan Akta Gadai Saham No. 122 tanggal 24 Desember 2024, yang
dibuat di hadapan Vidya Pradipta, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Wenda Taurusita Amidjaja, S.H.,
146
Page 177
Notaris di Jakarta dan Surat Pemberitahuan Gadai tanggal 24 Desember 2024 dan tanggal 9 April 2025 dari
Barito Pacific kepada Perseroan.
PT Barito Pacific Tbk beralamat di:
Wisma Barito Pacific II, Lantai 23
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60
Jakarta 11410, Indonesia
8.9.2 SCG Chemicals
SCG Chemicals didirikan berdasarkan hukum Negara Thailand berdasarkan Regulations of Cementhai Chemicals
Company Limited tanggal 28 April 1995. Anggaran dasar SCG Chemicals terakhir kali diubah pada tanggal 4 April
2022.
SCG Chemicals merupakan Entitas Anak dari Siam Cement Group (“SCG”) dan salah satu dari 5 (lima) kegiatan
usaha utama SCG. SCG telah melakukan kegiatan usaha di bidang kimia sejak tahun 1989 dan saat ini,
memproduksi dan menyediakan berbagai macam produk petrokimia, mulai dari produk petrokimia hulu seperti
Olefins, produk petrokimia menengah seperti styrene monomer, purified terephtalic acid (PTA) dan methyl
methacrylate (MMA), hingga produk petrokimia hilir seperti polyethylene, polypropylene, polyvinyl chloride dan
polystyrene resins.
SCG Chemicals saat ini adalah salah satu perusahaan petrokimia terintegrasi terbesar di Thailand dan merupakan
pemimpin industri di wilayah Asia Pasifik. SCG adalah kelompok industri terbesar Thailand dan salah satu
produsen kimia terdepan di Asia dengan pengalaman dan keahlian yang substansial di bidang petrokimia.
Struktur permodalan terakhir SCG Chemicals per 30 September 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal 10 Baht per Saham
Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Baht)
Siam Cement Public Company Limited 11.445.312.400 1.144.531.240.000 99,99998
Cementhai Holding Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
SCG Holding Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
CTO Management Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
Dhara Pipe Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
SCG Cement Company Limited 100 1.000 0,000001
SCG Distribution Company Limited 100 1.000 0,000001
Property Value Plus Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
The Siam Cement (Kaeng Khoi) Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
The Concrete Products and Aggregate Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
Eco Plant Services Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
The Siam Fibre-Cement Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
Nexter Digital and Solution Company Limited 100 1.000 0,000001
SCG Landscape Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
Siam Fiberglass Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
Siam Fibre Cement Group Company Limited 100 1.000 0,000001
SCG International Corporation Company Limited 100 1.000 0,000001
SCG Cement-Building Materials Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
Nexter Ventures Company Limited 100 1.000 0,000001
SCG Roofing Company Limited 100 1.000 0,000001
BIIC Company Limited 100 1.000 0,000001
The Siam Cement (Ta Laung) Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
The Siam Cement (Lampang) Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
The Siam Cement (Thung Song) Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
The Siam Refractory Industry Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
MRC Roofing Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
Cementhai Gypsum Co., Ltd. 100 1.000 0,000001
Total 11.445.315.000 1.144.531.500.000 100
147
Page 178
Susunan kepengurusan dan pengawasan SCG Chemicals pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
berikut:
Chairman : Air Chief Marshal Satitpong Sukvimol
Vice Chairman and Independent Director : Chumpol Na Lamlieng
Director : Roongrote Rangsiyopash
Director : Thammasak Sethaudom
Independent Director : Suphachai Chearavanont
Independent Director : Thapana Sirivadhanabhakdi
Independent Director : Cholanat Yanaranop
Director and Chief Executive Officer & President : Sakchai Patiparnpreechavud
Chief Operation and Innovation Officer : Suracha Udomsak
Chief Commercial Officer : Chatri Eamsobhana
Executive Vice President and General Director – Long Son Petrochemicals : Kulachet Dharachandra
SCG Chemicals beralamat di:
No. 1 Siam Cement Road, Bangsue Sub-disctrict, Bangsue District, Bangkok Metropolis
8.9.3 Marigold
Marigold didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Singapura berdasarkan Memorandum and Articles of
Association tanggal 10 Maret 2005 (Certificate of Incorporation No. 200503176N). Kegiatan usaha yang saat ini
dilakukan Marigold adalah bergerak dalam bidang perusahaan investasi.
Struktur permodalan terakhir Marigold pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Jumlah Nominal
Barito Pacific 1 1 SGD
100
Barito Pacific 900.000 900.000 US$
Susunan kepengurusan dan pengawasan Marigold pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Direktur : Effy Xu Yi Ping
Marigold beralamat di:
1 Phillip Street #03-01
Royal One Phillip
Singapura (048692)
8.9.4 PT TOP Investment Indonesia (“TII”)
TII didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 16 tanggal 12 Juli 2021, yang dibuat di hadapan H. Arief Afdal, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-
0044597.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 13 Juli 2021 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan di bawah
Kemenkum dengan Nomor AHU-0122435.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 13 Juli 2021. Kegiatan usaha yang saat
ini dilakukan TII adalah bergerak dalam bidang jasa konsultasi manajemen.
148
Page 179
Struktur permodalan terakhir TII pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10.000.000,- per saham seri A dan Rp1.350.000,- per
saham seri B
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal
%
(Lembar) (Rupiah)
Modal Dasar 1.000 saham seri A 10.000.000.000 100
9.135.000 saham seri B 12.332.250.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Thai Oil Public Company Limited 999 saham seri A 9.990.000.000 99,9
9.135.000 saham seri B 12.332.250.000.000
Thaioil Treasury Center Company Limited 1 saham seri A 10.000.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000 saham seri A 10.000.000.000 100
9.135.000 saham seri B 12.332.250.000.000
Jumlah Modal Saham dalam Portepel - - -
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi TII sampai diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Wanida Boonpiraks
Komisaris : Chatapong Wungtanagorn
Komisaris : Santi Wasanasiri
Direksi:
Presiden Direktur : Nongnapat Saisuthi
Direktur : Thanalarp Osathananda
Direktur : Kontarat Yamsiri
TII beralamat di:
Gedung Synergy, Lantai 12, Unit 08
Jl. Jalur Sutera Barat No. 17
Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang
Kota Tangerang, Provinsi Banten
8.10 Keterangan Ringkas Tentang Perusahaan Anak
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih dari
50% (lima puluh persen) saham Perusahaan Anak dan/atau memiliki pengendalian atas manajemen Perusahaan
Anak dan juga laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan sebagai berikut:
Total
Total Aset Pendapatan
Nama Perusahaan Perusahaan
Status Tahun
No. Perusahaan Domisili Kegiatan Usaha Pendirian Kepemilikan Anak terhadap Anak terhadap
Operasional Penyertaan
Anak Total Aset Total
Konsolidasian Pendapatan
Konsolidasian
Perusahaan Anak Dengan Kepemilikan Langsung
1. CATCO Singapura Perdagangan Beroperasi 2009 100,00% 2009 1,53% 22,88%
2. CAP-2 Jakarta Industri kimia Belum 2017 99,99% 2017 3,64% 0,00%
Barat dasar organik Beroperasi
yang bersumber Secara
dari minyak bumi, Komersial
gas alam dan
batu bara
3. CDI Jakarta Konsultasi Beroperasi 2023 60% 2023 5,54% 0,00%
Barat manajemen dan
perusahaan
holding
4. CPN Jakarta Pengangkutan, Beroperasi 2024 99.99% 2024 0,76% 0,08%
Barat pergudangan,
dan perdagangan.
Perusahaan Anak Dengan Kepemilikan Tidak Langsung
5. CAA Jakarta Industri kimia Belum 2023 99,99% 2023 3,16% 0,00%
(melalui Barat dasar beroperasi
CAP-2) anorganik khlor
dan alkali
6. CASS Jakarta Konsultasi Belum 2024 99,99% 2024 0,00% 0,00%
(melalui Barat manajemen beroperasi
CAP-2)
7. CCP Jakarta Pergudangan dan Belum 2023 100,00% 2023 0,30% 0,00%
(melalui Barat penyimpanan, beroperasi
CSP dan serta layanan
CDI) kepelabuhanan
149
Page 180
Total
Total Aset Pendapatan
Nama Perusahaan Perusahaan
Status Tahun
No. Perusahaan Domisili Kegiatan Usaha Pendirian Kepemilikan Anak terhadap Anak terhadap
Operasional Penyertaan
Anak Total Aset Total
Konsolidasian Pendapatan
Konsolidasian
8. CSP Jakarta Konsultasi Beroperasi 2023 99,99% 2023 0,00% 0,00%
(melalui Barat manajemen
CDI)
9. CSI Jakarta Angkutan laut Beroperasi 2024 99,99% 2024 0,43% 0,10%
(melalui Barat
CDI)
10 . KCE Cilegon Industri listrik Beroperasi 1998 70% 2023 2,43% 1,50%
(melalui
CDI)
11. KSE Cilegon Penjualan bahan Beroperasi 1999 99,99% 2023 0,01% 0,17%
(melalui bakar minyak
KCE)
12. MIM Jakarta Angkutan laut Beroperasi 2018 99,99% 2024 0,69% 0,03%
(melalui Utara
CDI)
13. RPU Jakarta Jasa pergudangan Beroperasi 1983 50,75% 2007 0,11% 0,07%
(melalui Selatan dan penyimpanan
CDI)
14. CCC Jakarta Pengangkutan Beroperasi 2024 80,00% 2024 0,01% 0,00%
(melalui Barat dan pergudangan
CDI)
15. CDW Jakarta Pergudangan dan Belum 2024 99,99% 2024 0,00% 0,00%
(melalui Barat penyimpanan beroperasi
CDI)
16. CTN Jakarta Perdagangan Beroperasi 2025 99,99% 2025 0,00% 0,00%
(melalui Barat besar
CAP-2)
17. CTK Jakarta Perusahaan Belum 2024 65,00% 2024 0,01% 0,00%
(melalui Barat holding, beroperasi
CDI) konsultasi
manajemen dan
jasa pengelolaan
air
18. CIP Jakarta Perusahaan Beroperasi 2017 99,99% 2025 0,05% 0,00%
(melalui Barat holding
CDI)
19. CDW2 Jakarta Pergudangan dan Belum 2025 99,99% 2025 0,00% 0,00%
(melalui Barat penyimpanan beroperasi
CIP)
18. CWC Jakarta Pergudangan dan Beroperasi 2025 99,99% 2025 0,00% 0,00%
(melalui Barat penyimpanan
CDW2)
20. ACE Singapura Kilang dan Beroperasi 2023 100,00% 2025 42,78% 57,60%
(melalui petrokimia
CAPGC)
21. AAA Singapura Perusahaan Belum 2025 100,00% 2025 0,00% 0,00%
(melalui holding beroperasi
CAPGC)
22. CAPGC Singapura Perusahaan Beroperasi 2024 80,00% 2024 3,23% 0,00%
(melalui holding
CAC)
23. CAC Singapura Perusahaan Beroperasi 2023 100,00% 2023 0,00% 0,00%
(melalui holding
CATCO)
24. CABI Singapura Perusahaan Beroperasi 2024 100,00% 2024 0,10% 0,00%
(melalui holding
CATCO)
25. CII Singapura Perusahaan Belum 2024 100,00% 2024 0,00% 0,00%
(melalui holding beroperasi
CDI)
26. CMI Singapura Angkutan laut Beroperasi 2025 100,00% 2025 0,38% 0,02%
(melalui
CSI)
27. APS Singapura Manufaktur Beroperasi 1980 100,00% 2025 0,00% 0,00%
(melalui
AAA)*
28. ACS Shanghai Perdagangan Beroperasi 2024 100,00% 2024 0,00% 0,00%
(melalui
CAPGC)
*laporan keuangan dari APS belum dikonsolidasi dengan laporan keuangan Perseroan dikarenakan proses akuisisi baru berlaku efektif pada
tanggal 1 Agustus 2025.
150
Page 181
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% (sepuluh
persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi
Perseroan:
1. ACE
ACE didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Singapura berdasarkan Memorandum and Articles of
Association tanggal 14 Desember 2023 (Certificate of Incorporation No. 202349112H). ACE merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang kilang pengolahan minyak mentah dan petrokimia.
Kegiatan Usaha
ACE merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kilang pengolahan minyak mentah dan petrokimia.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan kepemilikan saham dan susunan pemegang saham ACE pada saat Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal USD3.33 per Saham
Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (USD)
CAPGC 280.001.001 933.006.014,80 100
Total 280.001.001 933.006.014,80 100
Pengurus dan Pengawasan
Susunan kepengurusan dan pengawasan ACE pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur : Andre Khor Kah Hin
Direktur : Chan Win Sim
Direktur : Dohadwala Mash-Had Najmuddin
Direktur : Wong Sin Ming (Huang Xinming)
ACE beralamat di:
460 Alexandra Road, #07-01, mTower,
Singapore 119963
Ikhtisar Keuangan Penting
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari
laporan keuangan ACE untuk periode dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember
2024 dan 2023.
Saat Prospektus ini diterbitkan, laporan keuangan ACE untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni
2025 telah diaudit oleh Deloitte & Touche LLP, Singapura dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal
lain mengenai informasi komparatif untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2024 dan tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 tidak diaudit atau direviu.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024**) 2023**)
Jumlah Aset 3.104.636 - -
Jumlah Liabilitas 2.047.467 - -
Jumlah Ekuitas 1.057.169 - -
**) tidak diaudit/tidak direviu
151
Page 182
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan
(dalam ribuan USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan 2025 2024**) 2024**) 2023**)
(enam bulan) (enam bulan) (satu tahun) (satu tahun)
Laba (Rugi) periode/tahun berjalan 124.163 - - -
Penghasilan (Rugi) komprehensif periode/tahun 124.163 - - -
berjalan
**) tidak diaudit/tidak direviu
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen
Jumlah Aset
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset ACE pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD3.104.636 ribu, mengalami peningkatan sebesar
USD3.104.636 ribu atau 100% dibandingkan dengan jumlah aset ACE pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
nihil. Hal ini disebabkan oleh ACE mulai beroperasi pada tahun 2025.
Jumlah Liabilitas
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas ACE pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD2.047.467 ribu, mengalami peningkatan sebesar
USD2.047.467 ribu atau 100% dibandingkan dengan jumlah liabilitas ACE pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar nihil. Hal ini disebabkan oleh ACE mulai beroperasi pada tahun 2025.
Jumlah Ekuitas
Posisi pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah ekuitas ACE pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar USD1.057.169 ribu, mengalami peningkatan sebesar
USD1.057.169 ribu atau 100% dibandingkan dengan jumlah ekuitas ACE pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar nihil. Hal ini disebabkan oleh ACE mulai beroperasi pada tahun 2025.
Laba Periode/Tahun Berjalan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Laba periode berjalan ACE pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
USD124.163 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD124.163 ribu atau 100% dibandingkan dengan laba
periode berjalan ACE pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar nihil. Hal ini
disebabkan oleh ACE mulai beroperasi pada tahun 2025.
Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Penghasilan komprehensif periode berjalan ACE pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2025 sebesar USD124.163 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD124.163 ribu atau 100% dibandingkan
dengan laba periode berjalan ACE pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar
nihil. Hal ini disebabkan oleh ACE mulai beroperasi pada tahun 2025.
152
Page 183
8.11 Dokumen Perseroan dan Entitas Anak
Kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak telah memperoleh izin-izin penting antara lain sebagai berikut:
No. Pemegang Izin Izin Jangka Waktu
(sampai dengan)
Perseroan
1. Perseroan Nomor Induk Berusaha (“NIB”) No. 8120011061265 tanggal 16 Oktober Berlaku sepanjang
2018 (dengan perubahan ke-1 tanggal 6 Agustus 2024) yang dikeluarkan Perseroan
oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission menjalankan kegiatan
(“Lembaga OSS”). usaha.
2. Perseroan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) untuk kantor pusat Perseroan No. Berlaku sepanjang
01.062.049.0092.000 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, atas Perseroan
nama PT Chandra Asri Pacific tanggal 31 Desember 1983. menjalankan kegiatan
usaha.
3. Perseroan NPWP No. 01.062.049.0-417.001 untuk pabrik Cilegon yang diterbitkan oleh Berlaku sepanjang
Direktorat Jenderal Pajak, atas nama Chandra Asri Pacific tanggal 4 Agustus Perseroan
1992. menjalankan kegiatan
usaha.
4. Perseroan NPWP No. 01.062.049.0-454.0001 untuk pabrik Cilegon yang diterbitkan Berlaku sepanjang
oleh Direktorat Jenderal Pajak, atas nama Chandra Asri Pacific dengan Perseroan
alamat di 22 Desember 2020. menjalankan kegiatan
usaha.
5. Perseroan Surat Keterangan Terdaftar (“SKT”) untuk kantor pusat Perseroan No. S- Berlaku sepanjang
2/KT/KPP.190203/2024 tanggal 1 Februari 2024 yang diterbitkan oleh Perseroan
Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, KPP Wajib Pajak Besar Dua. menjalankan kegiatan
usaha.
6. Perseroan SKT untuk pabrik Cilegon No. S-1311/KT/KPP.080403/2024 tanggal 6 Berlaku sepanjang
Februari 2024 yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Banten, KPP Perseroan
Pratama Cilegon. menjalankan kegiatan
usaha.
7. Perseroan SKT untuk pabrik Cilegon No. S-205/PD/KPP.081203/2024 tanggal 6 Berlaku sepanjang
Februari 2024 yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Banten, KPP Perseroan
Pratama Serang Timur. menjalankan kegiatan
usaha.
8. Perseroan Surat Penetapan Pengusaha Kena Pajak (“SPPKP”) No. S- Berlaku sepanjang
2/PKP/KPP/190203/2024 tanggal 1 Februari 2024 yang diterbitkan oleh Perseroan
Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, KPP Wajib Pajak Besar Dua. menjalankan kegiatan
usaha.
9. Perseroan PKKPR tanggal 11 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Berlaku sepanjang
Perseroan memiliki
penguasaan atas
lahan.
10. Perseroan Izin Usaha Industri (“IUI”) untuk kegiatan usaha Industri Kimia Dasar Organik Berlaku sepanjang
Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara dan Industri Perseroan
Damar Buatan (Resin Sintetis) Dan Bahan Baku Plastik (KBLI 20177 dan KBLI menjalankan kegiatan
20131) tanggal 18 Februari 2020 (dengan perubahan ke-39 tanggal 14 Juli usaha.
2021) yang diterbitkan oleh Lembaga OSS.
11. Perseroan Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) untuk kegiatan usaha Aktivitas Berlaku sepanjang
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Perseroan
Industri tanggal 3 November 2014 (dengan perubahan ke-38 tanggal 14 Juli menjalankan kegiatan
2021) yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. usaha.
12. Perseroan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (“IUPTLS”) Izin ini berlaku selama
No. 812001106126500000010 tanggal 3 Desember 2024 yang diterbitkan 5 (lima) tahun atau
oleh Lembaga OSS. sampai dengan 2
Desember 2029.
13. Perseroan Sertifikat Laik Operasi (“SLO”) Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sertifikat ini berlaku
Sendiri untuk Pusat Listrik Tenaga Uap No. 6OD.2.S.10.301.3672.24 tanggal hingga 27 Mei 2029.
27 Mei 2024 yang diterbitkan oleh PT Masaryo Gatra Nastiti.
14. Perseroan Persetujuan Pengelolaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri No. BX-91/PP Izin ini berlaku selama
008 tanggal 13 April 2018 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal 10 (sepuluh) tahun
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. sampai 13 April 2028.
15. Perseroan Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (“SIUPBM”) No. 552/839- Izin ini berlaku selama
DHKI/2011 tanggal 23 Maret 2011 yang diterbitkan oleh Gubernur Banten. 1 (satu) tahun dan
wajib untuk
didaftarkan ulang
setiap tahun.
153
Page 184
No. Pemegang Izin Izin Jangka Waktu
(sampai dengan)
16. Perseroan Surat Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha No. Izin ini berlaku selama
PMKU.IDBTN.0125.000041 tanggal 13 Januari 2025 yang diterbitkan oleh 1 (satu) tahun sampai
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, 12 Januari 2026.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia. Perseroan telah
memperoleh Surat
Pemberitahuan
Melakukan Kegiatan
Usaha No.
PMKU.IDBTN.0125.00
0041 tanggal 13
Januari 2025 yang
dikeluarkan oleh
Kepala Kantor
Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan
Kelas I Banten,
Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut,
Kementerian
Perhubungan Republik
Indonesia.
17. Perseroan Surat Persetujuan Kelayakan Lingkungan Analisis Dampak Lingkungan, Berlaku selama tidak
Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan ada pengembangan
dalam Rencana Pembangunan Perpipaan Gas Jalur Ciwandan-Bojonegara - usaha dan akan
Puloampel Kota Cilegon. No. 660/4053-BAPEDAL/2006 tanggal 6 Oktober ditinjau kembali
2006. sekurang-kurangnya
sekali dalam 5 tahun.
18. Perseroan Izin Lingkungan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pabrik Ethylene, Berlaku selama tidak
Polyethylene dan Polyprophylene di Kota Cilegon Provinsi Banten No. ada pengembangan
570/05/ILH.BKMPT/I/2016 tanggal 31 Januari 2016 (dengan perubahan usaha.
terakhir berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten No.
570/1/ILH.DPMPTSP/I/2018 tanggal 30 Januari 2018) yang diterbitkan oleh
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Banten.
19. Perseroan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Berlaku selama tidak
tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Peningkatan ada pengembangan
Kapasitas dan Pembangunan Fasilitas Pendukung Di Kelurahan Gunung usaha.
Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Provinsi Banten No.
902/Kep.12255-DLHK/XI/2017 tanggal 16 November 2017 yang diterbitkan
oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
20 Perseroan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut Berlaku selama tidak
No. 660/0140-DLHK/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 yang diterbitkan oleh ada pengembangan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten. usaha.
21. Perseroan Persetujuan Pembuangan Air Limbah ke Laut No. Persetujuan ini telah
SK.295/Menlhk/Setjen/PKL.1/4/2019 tanggal 10 Juli 2019 (dengan diintegrasikan ke Surat
perubahan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan No. 902/Kep.095-
Kehutanan Republik Indonesia No. SK 248/Menlhk/Setjen/PKL 1/6/2020 DLHK/III/2024 tanggal
tanggal 10 Juni 2020) yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan 21 Maret 2024 tentang
Kehutanan. Kelayakan Lingkungan
Hidup Kegiatan
Operasional Industri
Petrokimia dan
Fasilitas
Pendukungnya di Jl.
Raya Anyer KM 123
Kelurahan Gunung
Sugih Kecamatan
Ciwandan Kota Cilegon
Provinsi Banten oleh
PT Chandra Asri Pacific
Tbk Site Ciwandan
yang diterbitkan oleh
Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Provinsi
Banten sehingga masa
keberlakuan
154
Page 185
No. Pemegang Izin Izin Jangka Waktu
(sampai dengan)
persetujuan ini
mengikuti izin di atas.
23. Perseroan Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup sehubungan dengan Berlaku selama
penggabungan Perseroan dengan PT Petrokimia Butadiene Indonesia No. Perseroan melakukan
902/Kep.0114-DLHK/X/2020 tanggal 23 Oktober 2020 yang diterbitkan oleh kegiatan operasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
24. Perseroan Izin Lingkungan tanggal 3 November 2020 yang diterbitkan oleh Gubernur Telah memenuhi
Banten melalui Lembaga OSS. komitmen dan berlaku
selama Perseroan
melakukan kegiatan
operasional.
25. Perseroan Surat No. 902/Kep.095-DLHK/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang Berlaku selama
Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Operasional Industri Petrokimia dan Perseroan melakukan
Fasilitas Pendukungnya di Jl. Raya Anyer KM 123 Kelurahan Gunung Sugih kegiatan operasional.
Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Provinsi Banten oleh PT Chandra Asri
Pacific Tbk Site Ciwandan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
26. Perseroan Surat No. Kep.0063.1-DLHK/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 tentang Berlaku selama
Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Operasional Industri Petrokimia dan Perseroan melakukan
Fasilitas Pendukungnya di Jl. Raya Anyer KM. 123 yang diterbitkan oleh kegiatan operasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
27. Perseroan Surat No. 902/Kep.1136-DLHKVI/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Berlaku selama
Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Operasional Industri Petrokimia dan Perseroan melakukan
Fasilitas Pendukungnya di Desa Mangunreja yang diterbitkan oleh Kepala kegiatan operasional.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
28. Perseroan Surat No. 902/Kep.408-DLHK/XII/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Berlaku selama
Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Peningkatan Kapasitas Pabrik Perseroan melakukan
B1MTBE dan Pemisahan (Spin Off) Sebagian Usaha pada Unit Bisnis Jetty dan kegiatan operasional.
Tank Farm Kegiatan Industri Petrokimia dan Fasilitas Pendukungnya di Jalan
Raya Anyer KM. 123 Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota
Cilegon yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Provinsi Banten.
ACE
1. ACE Izin untuk menghasilkan listrik dari unit pembangkit tertentu di Pulau Ular Izin ini berlaku sejak 1
dan memperdagangkan listrik No. EMA/GE/026 yang diterbitkan oleh Februari 2025 sampai
Energy Market Authority tanggal 27 Januari 2025. dengan 20 Agustus
2039.
2. ACE Izin untuk mengimpor, menyimpan, dan menjual bahan berbahaya di Izin ini berlaku sejak 1
berbagai lokasi pabrik di Pulau Bukom dan Pulau Jurong No. HSL20250008, Februari 2025 sampai
HSL20250009, dan HSL20250010 yang diterbitkan oleh Director General of dengan 31 Januari
Environmental Protection tanggal 1 Februari 2025. 2026.
8.12 Perjanjian, Sifat, dan Transaksi dengan Pihak Terafiliasi
8.12.1 Perjanjian Dengan Pihak Terafiliasi
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan transaksi-transaksi dengan
pihak-pihak yang memiliki hubungan Afiliasi. Berikut ini merupakan ringkasan transaksi–transaksi dengan pihak-
pihak yang memiliki hubungan afiliasi:
No Nama Perjanjian Jenis Pihak Ruang Lingkup atau Nilai Jangka Waktu
. Perjanjian Tujuan Perjanjian
PERSEROAN
1. Perjanjian Sewa Sewa Perseroan; GI setuju untuk Nilai perjanjian Sampai dengan
Menyewa Wisma Barito Menyewa dan GI. menyewakan dan didasarkan pada tanggal 30 Juni
Pacific Jakarta tanggal 1 Perseroan setuju untuk luas dan ruangan 2028.
Juli 2016 sebagaimana Pada tanggal menyewa ruang dan yang bervariasi
terakhir kali diubah Prospektus bangunan kepada GI dari Rp206.000
dengan Amandemen ini, Perseroan yang terletak di Wisma sampai dengan
Ketiga Belas Perjanjian dan GI Barito Pacific, Jl. Let. Rp244.300
155
Page 186
No Nama Perjanjian Jenis Pihak Ruang Lingkup atau Nilai Jangka Waktu
. Perjanjian Tujuan Perjanjian
Sewa Menyewa Wisma dikendalikan Jend. S. Parman Kavling (termasuk biaya
Barito Pacific Jakarta oleh pihak 62-63, Jakarta yang servis).
tanggal 9 Juni 2025. yang sama. dimiliki oleh GI.
2. Agreement for Sale and Jual Beli Perseroan; Perseroan setuju untuk Para pihak Sejak SRI
Purchase of Styrene dan SRI. memproduksi dan sepakat bahwa mengeluarkan
Monomer tanggal 17 Juni menjual, antara lain, harga produk per pesanan
2013 sebagaimana Pada tanggal Butadiene untuk MT akan dihitung pembelian
terakhir kali diubah Prospektus mendukung kegiatan dalam Dolar pertama, yakni
dengan Amandemen ini, Perseroan usaha SRI sehari-hari. Amerika Serikat pada tanggal 20
Pertama atas Perjanjian dan SRI berdasarkan Juli 2018
Jual Beli Styrene memiliki formula harga berdasarkan
Monomer tanggal 9 kesamaan produk yang Purchase Order
Maret 2018, dan telah anggota dihitung per No. 8780001955
dinovasikan kepada direksi / bulannya dan akan terus
Perseroan berdasarkan dewan berdasarkan berlaku kecuali
Perjanjian Novasi tanggal komisaris. penilaian yang diakhiri oleh para
31 Desember 2020 serta disediakan oleh pihak atas dasar
diubah dengan Independent kesepakatan
Amandemen Kedua Atas Commodity bersama atau
Perjanjian Jual Beli Intelligence sampai diakhiri
Styrene Monomer Services (ICIS). sesuai dengan
tanggal 19 Oktober 2022. ketentuan-
ketentuan yang
ada di dalam
perjanjian.
3. Perjanjian Jasa Logistik Kerja sama Perseroan; Perseroan menunjuk SBL Nilai perjanjian Dimulai sejak
dan Pengelolaan Gudang operasional dan SBL. untuk menyediakan jasa akan dihitung tanggal 1 Februari
tanggal 18 Januari 2018 dalam operasional berdasarkan 2018 sampai
sebagaimana terakhir Pada tanggal pergudangan dan volume bulanan dengan tanggal
diubah dengan Prospektus transportasi produk terkirim yang akan 31 Desember
Amandemen No. 3 atas ini, SBL Perseroan. dihitung pada 2024. Perjanjian
Perjanjian Jasa Logistik merupakan akhir bulan akan
dan Pengelolaan Gudang perusahaan dengan rincian diperpanjang
tanggal 1 Februari 2020. yang sebagai berikut: otomatis dalam
dikendalikan a. Tarif Gudang hal tidak terdapat
secara tidak – PE dan PP pihak yang
langsung oleh sebesar memberikan
Perseroan Rp45.400 pemberitahuan
melalui CIP. (apabila tertulis untuk
Selain itu, volume tidak
Perseroan bulanan memperpanjang
dan SBL sampai jangka waktu
memiliki dengan perjanjian.
kesamaan 70.000 ton);
anggota b. Tarif Gudang
direksi / – KSII
dewan sebesar
komisaris. Rp57.500
(apabila
volume
bulanan
sampai
dengan
6.000 ton);
c. Tarif Gudang
– Antartika
sebesar
Rp57.500
(apabila
volume
bulanan
sampai
dengan
6.000 ton);
d. Tarif Gudang
– Sidoarjo
sebesar
Rp33.000
(apabila
156
Page 187
No Nama Perjanjian Jenis Pihak Ruang Lingkup atau Nilai Jangka Waktu
. Perjanjian Tujuan Perjanjian
volume
bulanan
sampai
dengan
5.000 ton);
dan
e. Tarif Gudang
– Semarang
sebesar
Rp16.500
(apabila
volume
bulanan
sampai
dengan
10.000 ton).
4. Perjanjian Jual Beli Jual Beli Perseroan; Perseroan menjual Para pihak 8 Juni 2023
Polyethylene tanggal 8 dan NPS. polyethylene dengan sepakat bahwa hingga 8 Juni
Juni 2023. merek dagang ASRENE harga produk per 2028.
Pada tanggal (“PE ASRENE”) kepada MT akan dihitung
Prospektus NPS dalam Dolar
ini, Perseroan Amerika Serikat
dan NPS berdasarkan
memiliki formula harga
kesamaan produk yang
anggota dihitung per
direksi / bulannya
dewan berdasarkan
komisaris. penilaian yang
disediakan oleh
Independent
Commodity
Intelligence
Services (ICIS).
5. Perjanjian Induk untuk Jual beli Perseroan; Perseroan menunjuk Para pihak Perjanjian
Penjualan Produk Ekspor dan CATCO. CATCO untuk sepakat bahwa berlaku sejak
dan Pembelian Bahan memasarkan produk harga produk per tanggal 1
Baku tanggal 24 Maret Pada tanggal polimer dan/atau MT akan dihitung Desember 2020
2021. Prospektus monomer yang dalam Dolar dan akan tetap
ini, CATCO diproduksi oleh Amerika Serikat berlaku kecuali
merupakan Perseroan, termasuk berdasarkan diakhiri
perusahaan namun tidak terbatas formula harga Perseroan dan
yang pada polyethlene, produk yang CATCO sesuai
dikendalikan polipropilena, styrene dihitung per dengan
oleh monomer, raffinate, bulannya ketentuan
Perseroan. butadiene, pygas, MTBE berdasarkan pengakhiran
dan Butene-1 (“Produk penilaian yang perjanjian.
Ekspor”) diluar Republik disediakan oleh
Indonesia. Lebih lanjut, Independent Selama
CATCO juga sepakat Commodity berlakunya
untuk menjual dan Intelligence perjanjian,
Perseroan sepakat untuk Services (ICIS) Perseroan berhak
membeli bahan baku untuk produk melakukan
sebagaimana dibutuhkan polimer dan S&P peninjauan
oleh Perseroan untuk Global Commodity kembali terhadap
produksinya, termasuk Insights (Platts) syarat-syarat dan
namun tidak terbatas untuk monomer. ketentuan-
pada naphtha, porpilena, ketentuan yang
benzene dan mixed berlaku dalam
xylene (“Bahan Baku”). perjanjian
sekurang-
kurangnya, satu
kali dalam
setahun.
6. Corporate Management Kerja sama Perseroan; Perseroan memberikan Rp219.200.000 1 (satu) tahun
Services Agreement operasional dan NPS jasa sehubungan dengan per bulan. Para dan akan
tanggal 3 Agustus 2020. manajemen harian NPS pihak setuju diperpanjang
dalam rangka bahwa biaya secara otomatis
layanan dapat setiap tahun,
157
Page 188
No Nama Perjanjian Jenis Pihak Ruang Lingkup atau Nilai Jangka Waktu
. Perjanjian Tujuan Perjanjian
mendukung kegiatan ditingkatkan kecuali apabila
usaha NPS. dengan diakhiri lebih
pemberitahuan awal berdasarkan
tertulis kesepakatan para
sebelumnya. pihak atau sesuai
dengan
ketentuan
pengakhiran
perjanjian ini.
Perjanjian ini
akan diakhiri
dalam hal
berakhirnya
Perjanjian Joint
Venture
sehubungan
dengan NPS,
antara Perseroan,
SCG Performance
Chemicals Co.,
Ltd. dan PT Buana
Primatama Niaga
tanggal 20
Oktober 2017.
7. Perjanjian Jaminan Penjaminan Perseroan; CAP-2 telah mengadakan Tidak diatur dalam Kewajiban
tanggal 25 Januari 2022. dan perjanjian dengan TIS perjanjian. Perseroan
Tyssenkrupp pada tanggal 19 Januari berdasarkan
Industrial 2022 sehubungan perjanjian akan
Solutions AG dengan process design terus berlaku
(”TIS”). package B2 untuk penuh dan
kompleks petrokimia. TIS berlaku setelah
Pada tanggal meminta CAP untuk berakhirnya atau
Prospektus memberikan jaminan pengakhiran
ini, CAP-2 perusahaan induk atas perjanjian
merupakan kinerja CAP-2 process design
perusahaan berdasarkan Perjanjian package B2 untuk
yang CAP-2 dan Perseroan kompleks
dikendalikan sebagai perusahaan petrokimia milik
oleh induk CAP-2 bersedia CAP-2 sampai
Perseroan. untuk memenuhi semua kewajiban
permintaan TIS tersebut. dan tanggung
jawab CAP-2
telah dipenuhi
sepenuhnya.
Sampai dengan
Tanggal
Prospektus ini,
perjanjian ini
masih berlaku.
8. Perjanjian Sewa Sewa Perseroan; Perseroan menyewa Rp272.242.781.21 10 (sepuluh)
Menyewa Gudang Menyewa dan PT Panca gudang beserta 8 tahun terhitung
tanggal 4 Mei 2020 Puri Perkasa fasilitasnya yang akan sejak tanggal 1
sebagaimana telah (”PPP”) didirikan oleh PPP di Desember 2020 –
diubah dengan Kawasan Industri 30 November
Amandemen Perjanjian Pada tanggal Krakatau I, Jl. Asia Raya, 2030.
Sewa Menyewa Gudang Prospektus Kel. Kotasari, Kec.
tanggal 25 Maret 2022. ini, Perseroan Gerogol, Kota Cilegon,
dan PPP Prov. Banten.
dikendalikan
oleh pihak
yang sama.
Selain itu,
Perseroan
dan PPP
memiliki
kesamaan
anggota
direksi /
158
Page 189
No Nama Perjanjian Jenis Pihak Ruang Lingkup atau Nilai Jangka Waktu
. Perjanjian Tujuan Perjanjian
dewan
komisaris.
9. Perjanjian Pemasangan Kerja sama Perseroan; KCE bertanggung jawab Nilai perjanjian 25 (dua puluh
dan Jasa Panel Surya operasional dan KCE untuk menyediakan ditentukan lima) tahun sejak
Atap No. KCE: 009/DU- seluruh material dan sebesar tarif listrik tanggal
KCE/KONTR/2024 Pada tanggal tenaga kerja yang yang ditentukan pengoperasioan
tanggal 16 Februari Prospektus diperlukan untuk oleh PT komersial dan
2024. ini, KCE membangun dan Perusahaan Listrik berita acara
merupakan mengoperasikan Negara (Persero) pencatatan
perusahaan pembangkit listrik kepada pabrik meter pertama
yang tenaga surya atap di atap polietilena, pabrik oleh para pihak,
dikendalikan bangunan milik polipropilen, dan atau sejak 16
oleh Perseroan. pabrik monomer Februari 2024 –
Perseroan. stirena milik 16 Februari 2049.
Perseroan dengan
potongan tarif
sebesar 8,5%
(delapan koma
lima persen) dari
tarif tersebut.
10. Perjanjian Jasa Terminal Kerja sama Perseroan; CPN memberikan a. Biaya tetap Berlaku sejak 1
dan Penyimpanan operasional dan CPN layanan jasa terminal tahunan: Juli 2024 dan
tanggal 28 Juni 2024. kepada Perseroan. USD8.07/m3 akan terus
per tahun; dan berlaku untuk
b. Biaya variabel jangka waktu 30
tahunan yang (tiga puluh) tahun
jumlahnya dan diperpanjang
bervariasi dari secara otomatis
tahun ke tahun. setiap tahun.
11. Perjanjian Sewa Tanah Sewa Perseroan; Perseroan menyewakan Rp132.000/m2 1 Juli 2024 – 30
tanggal 28 Juni 2024. Menyewa dan CPN. beberapa bidang tanah per tahun Juni 2026 dan
yang terletak di dapat
Pada tanggal Kelurahan Gunungsugih, diperpanjang
Prospektus Kecamatan Ciwandan, berdasarkan
ini, CPN Kota Cilegon, Provinsi kesepakatan
merupakan Banten. bersama para
perusahaan pihak.
yang
dikendalikan
oleh
Perseroan.
12. Perjanjian Layanan Kerja sama Perseroan; Perseroan menyediakan Rp1.938.660.000 1 Juli 2024 dan
Bersama tanggal 28 Juni operasional dan CPN. jasa layanan pendukung akan terus
2024. operasional kepada CPN berlaku kecuali
Pada tanggal untuk melaksanakan diakhiri dengan
Prospektus urusan manajemen kesepakatan para
ini, CPN perusahaan sehari-hari. pihak.
merupakan
perusahaan
yang
dikendalikan
oleh
Perseroan.
13. Perjanjian Layanan Kerja sama Perseroan; CPN menggunakan a. Biaya utilitas: 1 Juli 2024 dan
Utilitas dan Fasilitas operasional dan CPN. utilitas, fasilitas, jasa USD 187.500 akan terus
Bersama tanggal 28 Juni informasi teknologi dan per bulan; berlaku kecuali
2024. Pada tanggal jasa pemeliharaan dari b. Biaya diakhiri dengan
Prospektus Perseroan untuk penggunaan kesepakatan para
ini, CPN mendukung kegiatan fasilitas: pihak.
merupakan usaha dan Rp189.675.000
perusahaan operasionalnya. ;
yang c. Biaya jasa
dikendalikan informasi
oleh teknologi:
Perseroan. sesuai dengan
penggunaan;
dan
d. Biaya jasa
pemeliharaan:
159
Page 190
No Nama Perjanjian Jenis Pihak Ruang Lingkup atau Nilai Jangka Waktu
. Perjanjian Tujuan Perjanjian
sesuai dengan
penggunaan.
14. Perjanjian Pengisian Kerja sama Perseroan; KSE melakukan pengisian Nilai perjanjian 1 Februari 2023 –
Bahan Bakar No. operasional dan KSE. bahan bakar kendaraan didasari pada 31 Januari 2028
03/PT.MR/JB.BBM/II/20 yang dimiliki oleh harga bahan bakar
22 tanggal 1 Februari Pada tanggal Perseroan. minyak per liter
2022 sebagaimana Prospektus sesuai dengan
diubah terakhir dengan ini, KSE ketetapan
Amandemen II No. merupakan Pemerintah
002/LCO- perusahaan Republik
OC/CAP/IV/2025 tanggal yang Indonesia.
31 Januari 2025. dikendalikan
oleh
Perseroan.
15. Perjanjian Opsi tanggal Investasi Perseroan; Perseroan, atas USD326.400.000 Sampai dengan 1
28 Juni 2024 dan CDI pertimbangan (tiga ratus dua Juli 2026.
pembayaran oleh CDI, puluh enam juta
Pada tanggal memberikan kepada CDI empat ratus ribu
Prospektus suatu opsi untuk Dolar Amerika
ini, CDI mengambil bagian atas Serikat)
merupakan saham-saham biasa baru
perusahaan yang diterbitkan atau
yang akan diterbitkan oleh
dikendalikan anak perusahaan yang
oleh dikendalikan oleh
Perseroan. Perseroan yang bergerak
Selain itu, di bidang terminal dan
Perseroan penyimpanan
dan CDI (“Perusahaan Target”),
memiliki yang mewakili 51% (lima
kesamaan puluh satu persen) dari
anggota total modal saham
Direksi dan diterbitkan dan disetor
Dewan Perusahaan Target per
Komisaris. tanggal 1 Juli 2024 (“Hak
Opsi”).
16. Time Charter Party Kerja sama Perseroan; Penyewaan kapal USD9.300 Sampai dengan
Contract tanggal 30 operasional dan MIM Emeryn milik MIM oleh (sembilan ribu tiga 30 April 2034.
Agustus 2024 Perseroan untuk ratus Dolar
Perseroan pengangkutan bahan Amerika Serikat)
dan MIM kimia dan produk minyak
memiliki bumi bersih milik
kesamaan Perseroan.
anggota
Direksi dan
Dewan
Komisaris.
17. Time Charter Party Kerja sama Perseroan; Penyewaan kapal Gas a. Kapal Gas a. Gas Aria
Contract tanggal 2 operasional dan MIM Aria dan Gas Marella Aria sebesar sejak 1
Januari 2025 milik MIM oleh USD10.000 Januari
Perseroan Perseroan untuk (sepuluh 2025
dan MIM pengangkutan bahan ribu Dolar sampai
memiliki kimia dan produk minyak Amerika dengan 8
kesamaan bumi bersih milik Serikat); dan Maret 2037;
anggota Perseroan. b. Kapal Gas dan
Direksi dan Marella b. Gas Marella
Dewan sebesar sejak 1
Komisaris. USD11.200 Januari
(sebelas ribu 2025
dua ratus sampai
Dolar dengan 19
Amerika Mei 2041.
Serikat) per
hari.
18. Time Charter Party Kerja sama Perseroan; Penyewaan kapal Adria USD8.700 Sampai dengan
Contract tanggal 20 Juni operasional dan CSI milik CSI oleh Perseroan (delapan ribu 10 September
2024 untuk pengangkutan tujuh ratus Dolar 2032.
Perseroan bahan kimia dan produk Amerika Serikat)
dan CSI per hari
160
Page 191
No Nama Perjanjian Jenis Pihak Ruang Lingkup atau Nilai Jangka Waktu
. Perjanjian Tujuan Perjanjian
memiliki minyak bumi bersih milik
kesamaan Perseroan.
anggota
Direksi dan
Dewan
Komisaris.
19. Time Charter Party Kerja sama Perseroan; Penyewaan kapal USD10.000 Sampai dengan
Contract tanggal 18 operasional dan CSI Erawan 12 milik CSI oleh (sepuluh ribu 29 Agustus 2033.
Oktober 2024 Perseroan untuk Dolar Amerika
Perseroan pengangkutan bahan Serikat) per hari
dan CSI kimia dan produk minyak
memiliki bumi bersih milik
kesamaan Perseroan.
anggota
Direksi dan
Dewan
Komisaris.
20. Time Charter Party Kerja sama Perseroan; Penyewaan kapal Gas USD10.000 Sampai dengan
Contract tanggal 2 operasional dan CSI Estella milik CSI oleh (sepuluh ribu 31 Mei 2036.
Januari 2025 Perseroan untuk Dolar Amerika
Perseroan pengangkutan bahan Serikat) per hari
dan CSI kimia dan produk minyak
memiliki bumi bersih milik
kesamaan Perseroan.
anggota
Direksi dan
Dewan
Komisaris.
21. Perjanjian Sewa Kerja sama Perseroan; Penyewaan gudang milik Total biaya sewa Sampai dengan 1
Menyewa Gudang No. operasional dan CWC CWC kepada Perseroan adalah sebesar April 2030.
292A/LCO- yang beralamat di Rp122.934.825.61
DOC/CAP/XI/2025 Perseroan Kawasan Industri 3 (seratus dua
tanggal 1 November merupakan Krakatau I, Jl. Asia Raya, puluh dua miliar
2025 pengendali Kel. Kotasari, Kec. sembilan ratus
tidak Gerogol, Kota Cilegon. tiga puluh empat
langsung dari juta delapan ratus
CWC. dua puluh lima
ribu enam ratus
tiga belas Rupiah)
dan biaya
pemeliharaan
adalah sebesar
Rp6.883.387.150
(enam miliar
delapan ratus
delapan puluh tiga
juta tiga ratus
delapan puluh
tujuh ribu seratus
lima puluh
Rupiah).
8.13 Perjanjian dengan Pihak Ketiga
Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan ringkasan dari perjanjian dengan pihak ketiga:
161
Page 192
8.13.1 Perjanjian Fasilitas Kredit
Perseroan
1. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”)
Perseroan memperoleh fasilitas kredit dari Danamon, berdasarkan Akta Perjanjian Perubahan Terhadap
Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 28 September 2011, yang dibuat di hadapan Dewi Kusumawati, S.H.,
Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit
No. 241/PP/EB/0725 tanggal 18 September 2025, antara Perseroan dan Danamon. Fasilitas yang diperoleh
Perseroan terdiri dari (i) Fasilitas kredit berjangka dengan jumlah pokok maksimum USD20,000,000 (dua
puluh juta Dolar Amerika Serikat); (ii) Fasilitas valuta asing dan derivatif dengan jumlah pokok maksimum
USD8,000,000 (delapan juta Dolar Amerika Serikat); dan (iii) Fasilitas omnibus trade finance dengan jumlah
pokok maksimum USD75,000,000 (tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat). Fasilitas omnibus trade
finance ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka
plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan. Fasilitas kredit ini berlaku sejak tanggal 30
Agustus 2025 sampai dengan 30 Juli 2026.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian kredit
dengan Danamon.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan fasilitas omnibus trade finance sebanyak
USD59.643.000 (lima puluh sembilan juta enam ratus empat puluh tiga ribu Dolar Amerika Serikat) dan
fasilitas kredit berjangka sebanyak USD20.000.000 (dua puluh juta Dolar Amerika Serikat).
2. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas dengan BCA berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 91
tanggal 16 Desember 2004, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., pada saat itu pengganti Sutjipto,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta No. 123 tanggal 23 Agustus
2024, yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta juncto Surat BCA No.
11101/GBK/2025 tanggal 24 Oktober 2025 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan
Dan/Atau Penggunaan Fasilitas Kredit kepada Perseroan. Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan telah
diberikan fasilitas: (i) Fasilitas Multi (yang bersifat tidak mengikat dan tanpa jaminan apapun (clean basis))
yang terdiri dari Letter of Credit dalam bentuk Sight L/C, Usance L/C, Usance Payable at Sight L/C (“UPAS
L/C”), Usance Payable at Usance L/C (“UPAU L/C”), SKBDN Atas Unjuk, SKBDN Berjangka, SKBDN Berjangka
Dibayar Atas Unjuk dan SKBDN Berjangka Dibayar Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi USD
80.000.000 (delapan puluh juta Dolar Amerika Serikat) (“Fasilitas Multi”), dengan sublimit masing-masing
untuk penerbitan Bank Garansi dengan jumlah pokok tidak melebihi USD 30.000.000 (tiga puluh juta Dolar
Amerika Serikat), penerbitan Sight L/C, Usance L/C dengan jumlah pokok tidak melebihi USD80.000.000
(delapan puluh juta Dolar Amerika Serikat), SKBDN Atas Unjuk dan/atau SKBDN Berjangka dengan jumlah
pokok tidak melebihi USD55.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat), penerbitan UPAS L/C
dan/atau UPAU L/C dengan jumlah pokok tidak melebihi USD60.000.000 (enam puluh juta Dolar Amerika
Serikat) dan SKBDN Berjangka Dibayar Atas Unjuk dan SKBDN Berjangka Dibayar Berjangka dengan jumlah
pokok tidak melebihi USD40.000.000 (empat puluh juta Dolar Amerika Serikat), serta fasilitas Pinjaman
Berjangka Money Market (“Fasilitas PBMM”) dengan jumlah pokok setinggi-tingginya sebesar
USD20.000.000 (dua puluh juta Dolar Amerika Serikat) (dapat ditarik dalam mata uang Rupiah dan Dollar
Amerika Serikat), (ii) Fasilitas Installment Loan 1 dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp1.000.000.000.000
(satu triliun Rupiah) (“Fasilitas Installment Loan 1”), dan (iii) Fasilitas Installment Loan 2 dengan jumlah
pokok tidak melebihi USD60.000.000 (enam puluh juta Dolar Amerika Serikat) (“Fasilitas Installment
Loan 2”). Fasilitas Multi dan Fasilitas PBMM bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan
pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
162
Page 193
Adapun tujuan penggunaan dana khusus untuk fasilitas L/C dan fasilitas SKBDN, yang merupakan bagian
dari Fasilitas Multi, akan digunakan oleh Perseroan untuk membiayai kegiatan pembelian/ impor bahan
baku (antara lain naphtha, LPG, Propylene, dan butene-1). Sedangkan khusus untuk fasilitas Bank Garansi
yang merupakan sublimit dari Fasilitas Multi, akan digunakan untuk jaminan tender, jaminan pelaksanaan,
jaminan pembayaran terhadap pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada perseroan terbatas
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dan jaminan penangguhan pembayaran bea masuk impor. Khusus
untuk fasilitas PBMM yang merupakan sublimit dari Fasilitas Multi akan digunakan untuk membiayai modal
kerja dan biaya operasional Perseroan, sedangkan untuk Fasilitas Installment Loan 1 dan Fasilitas
Installment Loan 2 akan digunakan oleh Perseroan untuk general multipurpose, termasuk keperluan modal
kerja.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 27 Januari 2026 dimana pada tanggal Prospektus ini, fasilitas
yang tersedia hanya Fasilitas Multi. Sedangkan, untuk jangka waktu penarikan untuk fasilitas installment
loan telah berakhir. Sementara tanggal jatuh tempo dari Fasilitas Installment Loan 1 adalah pada tanggal
23 Maret 2029, jatuh tempo dari Fasilitas Installment Loan 2 adalah pada tanggal 27 Desember 2028, dan
tanggal jatuh tempo dari Fasilitas Multi adalah pada tanggal 28 Februari 2026.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian kredit
dengan BCA.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan Fasilitas Multi dan Fasilitas PBMM dari BCA dengan
total sebesar USD32.960.000 (tiga puluh dua juta sembilan ratus enam puluh ribu Dolar Amerika Serikat).
Sedangkan Perseroan telah menarik seluruh Fasilitas Installment Loan 1 dan Fasilitas Installment Loan 2
sepenuhnya.
3. DBS Bank Ltd. (“DBS”)
Perseroan, CATCO dan DBS telah menandatangani beberapa perjanjian sebagai berikut:
a. Perseroan telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Perdagangan (Trade Facility Agreement) dengan
DBS, sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Ninth Supplemental Agreement tanggal 28
Juni 2024 antara Perseroan, CATCO, dan DBS (“Surat Amandemen IX”). Berdasarkan perjanjian ini,
Perseroan dan CATCO telah memperoleh Fasilitas Modal Kerja dengan limit sebesar USD110.000.000
(seratus sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) dengan sifat committed (“Perjanjian Fasilitas Komitmen”).
Perjanjian Fasilitas Komitmen ini tersedia sejak perjanjian berlaku dalam jangka waktu 12 (dua belas)
bulan sejak 28 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2027 (availability period). Sementara tanggal jatuh
tempo dari Perjanjian Fasilitas Komitmen adalah sesuai dengan tanggal akhir dari availability period,
yakni pada tanggal 25 Juni 2027. Fasilitas Modal Kerja DBS ini bersifat revolving dimana apabila
Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik
kembali oleh Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam
Perjanjian Fasilitas Komitmen dengan DBS.
Per tanggal 30 Juni 2025, tidak ada jumlah terhutang untuk Perjanjian Fasilitas Komitmen.
163
Page 194
b. Pada tanggal 25 Mei 2018, Perseroan menandatangani Perjanjian Fasilitas dengan DBS, sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir dengan Fourth Supplemental Agreement tanggal 28 Juni 2024 antara
Perseroan, CATCO dan DBS, dimana pada perubahan terakhir, DBS setuju untuk memberikan fasilitas
kredit sebesar USD125.000.000 (seratus dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) (“Perjanjian
Fasilitas Non-Komitmen”). Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen ini dimulai sejak 18 Juni 2025 sampai
dengan 28 Juni 2026 dan akan secara otomatis diperpanjang setiap tahunnya untuk periode 12 (dua
belas) bulan kecuali DBS memberikan pemberitahuan pengakhiran tertulis sebelumnya kepada
Perseroan. Fasilitas berdasarkan Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen ini tidak dijamin secara khusus
dengan aset Perseroan. Fasilitas kredit ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan
pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, tidak terdapat pemberitahuan tertulis dari DBS
untuk mengakhiri perjanjian, sehingga perjanjian akan diperpanjang secara otomatis pada tanggal 29
Juni 2025 sampai dengan tanggal 29 Juni 2026. Sementara tanggal jatuh tempo dari Perjanjian Fasilitas
Non-Komitmen adalah sesuai dengan tanggal akhir dari availability period, yakni pada tanggal 29 Juni
2027. Fasilitas berdasarkan Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen ini tidak dijamin secara khusus dengan
aset Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam
Perjanjian Fasilitas Komitmen dengan DBS.
Sampai dengan tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan fasilitas kredit berdasarkan
Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen sebesar USD77.229.000 (tujuh puluh tujuh juta dua ratus dua puluh
sembilan ribu Dolar Amerika Serikat).
4. National Bank of Kuwait S.A.K.P, Cabang Singapura (“Bank of Kuwait”)
Perseroan, CATCO, dan Bank of Kuwait telah menandatangani Perjanjian Fasilitas tanggal 6 Maret 2018
sebagaimana terakhir kali diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan Akta Perubahan dan Pernyataan
Kembali Keempat tanggal 7 Juni 2023. Fasilitas yang diperoleh adalah SBLC Facility tanpa komitmen dan
jaminan, serta L/C Facility dan UPAS L/Cs sebesar USD 105.000.000 (seratus lima juta Dolar Amerika Serikat)
(selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas NBK”). Tanggal jatuh tempo final perjanjian ini adalah pada tanggal
18 September 2026, Fasilitas NBK ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh Perseroan. Fasilitas NBK ini
bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon
fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam
perjanjian Fasilitas NBK dengan Bank of Kuwait.
Per tanggal 30 Juni 2025, tidak ada jumlah yang terhutang atas Fasilitas NBK.
5. PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”)
Perseroan dan HSBC telah menandatangani beberapa perjanjian sebagai berikut:
a. Pada tanggal 30 Juli 2018, Perseroan menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
Korporasi No. JAK/180329/U/171109 tanggal 30 Juli 2018, sebagaimana terakhir diubah dengan
164
Page 195
Perubahan 5 dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No.
JAK/212477/U/240288 tanggal 13 Mei 2024 antara Perseroan dengan HSBC. Perjanjian ini meliputi
Fasilitas Limit Gabungan sebesar USD 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat),
yang terdiri dari (i) fasilitas pinjaman berulang, (ii) fasilitas kredit berdokumen, (iii) fasilitas kredit
berdokumen dengan pembayaran tertunda/berjangka, (iv) fasilitas kredit berdokumen berjangka yang
dibayar atas unjuk, (v) fasilitas pinjaman impor (pinjaman pembeli setelah pengapalan), (vi) fasilitas
pembiayaan impor (pinjaman pembeli setelah pengapalan) 1, dan (vii) fasilitas bank garansi. Adapun
untuk Fasilitas Treasury maksimum sebesar USD 4.000.000 (empat juta Dolar Amerika Serikat), yang
termasuk di dalamnya (i) limit paparan terhadap risiko dengan jatuh tempo maksimum 1 (satu) tahun,
dan (ii) Cross Currency Swap (CCS) / Interest Rate Swap (IRS) dengan jatuh tempo maksimum 3 (tiga)
tahun (“Fasilitas Perbankan Korporasi”). Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun dan akan terus
berlaku secara berkelanjutan sampai dengan HSBC membatalkan, menghentikan atau membebaskan
Perseroan dari kewajibannya. Fasilitas HSBC ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh Perseroan.
Fasilitas Perbankan Korporasi ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan
atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam Perjanjian
Fasilitas Perbankan Korporasi dengan HSBC.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan Fasilitas Perbankan Korporasi dari HSBC
sebesar USD90.010.000 (sembilan puluh juta sepuluh ribu Dolar Amerika Serikat).
b. Perseroan juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman No. 8 tanggal 5 September
2018, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan dan
HSBC, sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Perubahan IV Terhadap Perjanjian Pemberian
Pinjaman No. JAK/212478/C/240228 tanggal 13 Mei 2024. Perjanjian ini merupakan pengaturan
khusus atas Fasilitas Pinjaman Berulang. Fasilitas yang diberikan berdasarkan perjanjian tersebut
adalah fasilitas pinjaman berulang (revolving loan) dengan limit sebesar USD50.000.000 (lima puluh
juta Dolar Amerika Serikat) dimana masing-masing pinjaman akan jatuh tempo maksimal 1 (satu)
tahun sejak tanggal pencairan, yang bertujuan untuk membiayai kebutuhan modal kerja jangka pendek
Perseroan (”Fasilitas Pinjaman Berulang”). Pada tanggal Prospektus ini, Fasilitas Pinjaman Berulang
yang telah ditarik akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juli 2026. Perjanjian ini merupakan perjanjian
yang berkelanjutan dan akan terus berlaku kecuali HSBC secara tertulis membatalkan, menghentikan
atau membebaskan Perseroan dari kewajibannya berdasarkan perjanjian atau perjanjian lain yang
berkaitan. Fasilitas HSBC ini tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
Fasilitas Pinjaman Berulang dengan HSBC.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan Fasilitas Pinjaman Berulang dari HSBC
sepenuhnya
6. The Siam Commercial Bank Public Limited (“SCB”)
Perseroan, CATCO, dan SCB telah menandatangani USD 30,000,000 Single Currency Revolving Credit Facility
Agreement tanggal 12 November 2014 sebagaimana terakhir diubah dan dinyatakan kembali dengan Third
Amendment and Restatement Deed tanggal 13 Juni 2022 terkait US$70,000,000 single currency revolving
165
Page 196
credit facility agreement yang awalnya tertanggal 12 November 2014 sebagaimana yang diubah dan
dinyatakan kembali dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Pertama tertanggal 11 November
2016, Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Kedua tertanggal 14 November 2018.
Perseroan dan CATCO memperoleh fasilitas pinjaman sebesar USD70.000.000 (tujuh puluh juta Dolar
Amerika Serikat) yang bersifat tanpa komitmen, tidak dijamin dan revolving yang terdiri atas (i) fasilitas
letter of credit (“Tranche A”); (ii) fasilitas trust receipt (“Tranche B”); dan (iii) fasilitas revolving short term
loan (“Tranche C”) (“Fasilitas SCB”). Fasilitas SCB jatuh tempo pada 13 Juni 2023 dan akan diperpanjang
untuk 12 bulan berikutnya kecuali SCB, atas diskresinya, memberikan pemberitahuan bahwa Tanggal Jatuh
Tempo tidak akan diperpanjang. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, tidak terdapat
pemberitahuan tertulis dari SCB untuk mengakhiri perjanjian, sehingga perjanjian akan diperpanjang
secara otomatis sampai dengan tanggal 13 Juni 2026. Sementara tanggal jatuh tempo dari Fasilitas SCB
adalah sesuai pada tanggal akhir dari masa ketersediaan Fasilitas SCB atau pada tanggal 13 Juni 2026.
Fasilitas ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam
Perjanjian Fasilitas SCB dengan SCB.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO belum menggunakan Fasilitas SCB.
7. Kasikornbank Public Company Limited (“Kasikornbank”)
Perseroan dan CATCO telah memperoleh fasilitas dari Kasikornbank sebagai berikut:
a. Perseroan dan CATCO memperoleh fasilitas melalui Facilities Agreement tanggal 27 Juni 2016 antara
Perseroan dan Kasikornbank, sebagaimana diamandemen dan dinyatakan kembali dengan
Amendment and Restatement Deed tanggal 14 Maret 2022 juncto Surat No. MB 11600/0936/2025
tanggal 3 Juli 2025. Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas untuk modal kerja dalam suatu jumlah
pokok yang tidak terikat dan tidak dijaminkan sejumlah THB 4.000.000.000 (empat miliar Thailand
Baht) (atau jumlah yang sama dalam mata uang lain) dari Kasikornbank dengan tanggal jatuh tempo
pada tanggal 31 Desember 2026. Fasilitas ini bertujuan untuk membiayai pembelian bahan baku
dan persediaan lain. Fasilitas modal kerja ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan
pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh
Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur
dalam Facilities Agreement dengan Kasikornbank.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO telah menggunakan fasilitas modal kerja dari
Kasikornbank sebesar USD58.427.000 (lima puluh delapan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu
Dolar Amerika Serikat).
b. Perseroan dan CATCO telah memperoleh fasilitas melalui US Dollar 50,000,000 Facilities Agreement
tanggal 8 Desember 2020, sebagaimana terakhir diubah dengan dengan Second Amendment Letter
tanggal 27 Oktober 2023 juncto Surat Kasikornbank Public Company Limited No.
MB.11600/1529/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Perpanjangan Masa Ketersediaan antara
166
Page 197
Perseroan bersama dengan CATCO dan Kasikornbank. Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas-
fasilitas modal kerja dalam suatu jumlah pokok yang terikat dan tidak dijaminkan sejumlah tidak
lebih dari USD 50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) dan jumlah yang setara dalam
mata uang Dolar Amerika Serikat dari THB 1.600.000.000 (satu miliar enam ratus juta Thailand Baht)
(atau jumlah yang sama dalam mata uang lain) yang terdiri dari (i) Promissory Note Facility, (ii) L/C,
dan (iii) Trust Receipt Facility dari Kasikornbank dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal
8 Desember 2026. Fasilitas ini bertujuan untuk membiayai pembelian bahan baku dan persediaan
lain.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur
dalam US Dollar 50,000,000 Facilities Agreement dengan Kasikornbank.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO belum menggunakan fasilitas ini.
c. Perseroan juga telah memperoleh fasilitas melalui US Dollar 70,000,000 Facilities Agreement
tanggal 27 Mei 2021 antara Perseroan dan Kasikornbank sebagaimana diubah dengan First
Amandement Letter tanggal 27 Oktober 2023. Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas term loan
dalam suatu jumlah pokok sebesar USD70.000.000 (tujuh puluh juta Dolar Amerika Serikat) dalam
jangka waktu ketersediaan sampai dengan tanggal yang jatuh 6 bulan setelah tanggal perjanjian
fasilitas term loan. Fasilitas term loan tersebut digunakan untuk belanja modal Perseroan. Perseroan
wajib memastikan bahwa kegiatan usahanya tidak akan berubah secara substansial. Fasilitas term
loan berakhir pada tanggal yang jatuh setelah 84 (delapan puluh empat) bulan setelah tanggal
perjanjian fasilitas term loan atau pada tanggal 26 Mei 2028.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur
dalam US Dollar 70,000,000 Facilities Agreement dengan Kasikornbank.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO telah melakukan penarikan sepenuhnya atas
fasilitas term loan ini.
8. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”)
Perseroan dan Mandiri telah menandatangani beberapa perjanjian kredit/fasilitas, sebagai berikut:
a. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No. CRO.KP/243/KMK/2018 No. 68 tanggal 30 Juli 2018, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan Syarat-Syarat Umum
Perjanjian Kredit tanggal 30 Juli 2018, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum VI (Keenam)
Perjanjian Kredit Modal Kerja No. CRO.KO/243/KMK/2018 tanggal 28 Juli 2025 (”Fasilitas KMK
Mandiri”). Fasilitas KMK Mandiri adalah fasilitas kredit modal kerja revolving dengan limit sebesar
USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) sublimit fasilitas non – cash loan sebesar
USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan
modal kerja Perseroan. Fasilitas KMK Mandiri ini bersifat committed, advised dan revolving. Fasilitas
ini tidak dijamin (clean basis). Fasilitas KMK Mandiri berlaku sampai dengan 29 Juli 2026. Fasilitas ini
bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka
plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
167
Page 198
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam Perjanjian
Fasilitas KMK Mandiri.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan Fasilitas KMK Mandiri sepenuhnya.
b. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan No. CRO.KP/244/NCL/2018 No. 69 tanggal 30 Juli
2018, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan Syarat-
Syarat Umum Perjanjian Kredit tanggal 30 Juli 2018 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum
VI (Keenam) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non-Cash Loan CRO.KP/244/NCL/2018 tanggal 28 Juli
2025 (“Fasilitas NCL Mandiri”). Fasilitas NCL Mandiri yang diperoleh adalah fasilitas dengan limit
sebesar USD75.000.000 (tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) sublimit trust receipt
USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) (”Fasilitas Sublimit TR”). Fasilitas NCL
Mandiri ini diberikan untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan, antara lain untuk fasilitas non
cash loan adalah untuk pembelian/impor bahan baku, barang dagang, dan spare part mesin, serta
jaminan pembelian gas alam/naphta sesuai dengan Sales and Purchase Agreement, serta kebutuhan
modal kerja lainnya. Sedangkan Fasilitas Sublimit TR adalah untuk membayar tagihan LC dan SKBN
yang telah jatuh tempo. Fasilitas NCL Mandiri berlaku dalam jangka waktu 12 (dua) belas bulan
sampai dengan 29 Juli 2026. Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan
pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh
Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
Fasilitas NCL Mandiri.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan Fasilitas NCL Mandiri sebesar USD4.885.000
(empat juta delapan ratus delapan puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat).
c. Akta Perjanjian Treasury Line No. CRO.KP/245/TL/2018 No. 70 tanggal 30 Juli 2018, yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana diubah beberapa kali,
terakhir dengan Addendum X (Kesepuluh) Perjanjian Treasury Line No. CRO.KP/245/TL/2018 tanggal
28 Juli 2025. Berdasarkan perjanjian tersebut Perseroan memperoleh (i) fasilitas operasional (FX
Tomorrow, FX Spot, FX Forward, dan FX Option) limit Credit Equivalent Limit (CEL) maksimal sebesar
USD 700.000 (tujuh ratus ribu Dolar Amerika Serikat) atau ekuivalen, dan (ii) transaksi Cross Currency
Swap (CCS) dan Interest Rate Swap limit CEL maksimal sebesar USD276.000.000 (dua ratus tujuh
puluh enam juta lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) atau ekuivalen (“Fasilitas TL Mandiri”).
Tujuan dari Fasilitas TL Mandiri ini adalah untuk melakukan transaksi valas dalam rangka lindung
nilai (hedging) terhadap risiko kurs meliputi transaksi FX Tomorrow, FX Spot, FX Forward, dan FX
Option dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi Cross Currency Swap (CCS) dan Interest Rate
Swap (IRS). Adapun Fasilitas TL Mandiri berlaku sampai dengan 29 Juli 2026.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
Fasilitas TL Mandiri.
168
Page 199
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan Fasilitas TL Mandiri untuk transaksi IRS
sebesar USD126.000.000 (seratus dua puluh enam juta Dolar Amerika Serikat), sedangkan untuk
transaksi CCS sebesar USD121.811.355 (seratus dua puluh satu juta delapan ratus sebelas ribu tiga
ratus lima puluh lima Dolar Amerika Serikat).
d. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan No. WCO.KP/235/TLN/2021 No. 114 tanggal 11 Juni
2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara
Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, sebagaimana terakhir diubah oleh Addendum II
(Kedua) Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan tanggal 28 Juli 2025. Berdasarkan perjanjian
tersebut, Perseroan memperoleh fasilitas term loan sebanyak USD280.000.000 (dua ratus delapan
puluh juta Dolar Amerika Serikat) atau ekuivalen dalam Rupiah, yang bersifat non-revolving,
committed, advised (“Fasilitas Term Loan”). Tujuan pembiayaan Fasilitas Term Loan adalah untuk
pembiayaan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari (general corporate purposes), jangka waktu
Fasilitas Term Loan ditetapkan maksimal 7 (tujuh) tahun sejak penandatanganan perjanjian, yaitu
sejak tanggal 11 Juni 2021 sampai dengan 10 Juni 2028.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
Fasilitas Term Loan Mandiri.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan telah melakukan penarikan terhadap Fasilitas
Term Loan Mandiri sepenuhnya.
9. PT Bank BNP Paribas (“BNPP”)
Perseroan menandatangani Surat Fasilitas Perbankan Tanpa Komitmen berdasarkan Permintaan
No. LC/IR082/LA/2022 tanggal 28 September 2022 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Amendment to Facility Letter No. LC/IR-082/LA/2022 tertanggal 28 September 2022 No. LC/HT 054/LA/2024
tanggal 13 September 2024, sebagaimana terakhir diperpanjang berdasarkan Surat Pemberitahuan mengenai
Perpanjangan Jangka Waktu Kredit No. LC/HT-060/LA/2025 tanggal 30 Juli 2025. Fasilitas yang diperoleh
berdasarkan perjanjian tersebut terdiri dari (i) letter of credit dengan jumlah maksimum sebesar USD 30.000.000
(tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat); (ii) trust receipt dengan jumlah maksimum sebesar USD 30.000.000 (tiga
puluh juta Dolar Amerika Serikat); dan (iii) invoice financing facility dengan jumlah maksimum sebesar
USD30.000.000 (tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat). Tujuan pemberian fasilitas ini adalah untuk pembelian
bahan baku terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan. Jangka waktu ketersediaan fasilitas ini adalah
31 Juli 2026 sementara tanggal jatuh tempo dari fasilitas ini adalah pada akhir masa ketersediaan, yakni pada
tanggal 31 Juli 2026. Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas
fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian fasilitas
dengan BNPP.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan belum melakukan penarikan terhadap fasilitas BNPP ini.
169
Page 200
10. BNPP, Singapore Branch (“BNPP SG”)
Perseroan, CATCO, dan BNPP SG menandatangani Perjanjian Fasilitas pada tanggal 24 December 2024
sebagaimana diubah dengan Surat Facility Variation I tanggal 14 Agustus 2025, dimana fasilitas tersebut terdiri
atas (i) fasilitas sight and usance letter dengan limit sampai dengan USD70.000.000 (tujuh puluh juta Dolar
Amerika Serikat) (“L/C Facility”) dan (ii) fasilitas trust receipt dengan limit sebesar USD70.000.000 (tujuh puluh
juta Dolar Amerika Serikat) (“TR Facility”). Fasilitas tersebut diberikan dengan tujuan untuk pembelian raw
materials sehubungan dengan kegiatan usaha utama Perseroan dan CATCO. Jangka waktu ketersediaan
(availability period) dan jatuh tempo dari fasilitas ini adalah hingga tanggal 31 Juli 2026 dan setiap periode 12
(dua belas) bulan berikutnya yang dimulai pada dan sejak tanggal ulang tahun 31 Juli 2026 kecuali diubah,
dibatalkan atau diakhiri oleh BNPP SG. Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan
pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
dengan BNPP SG.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO telah menggunakan fasilitas dengan BNPP SG sebesar
USD32.191.000 (tiga puluh dua juta seratus sembilan puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat).
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
Perseroan dan BNI telah menandatangani beberapa perjanjian sebagai berikut:
a. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Term Loan No. 19 tanggal 5 Oktober 2021, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Berdasarkan perjanjian ini Perseroan telah
memperoleh fasilitas kredit Term Loan I dengan maksimum sebesar USD150.000.000 (seratus lima puluh
juta Dolar Amerika Serikat) bersifat Aflopend (Kredit dengan angsuran/amortizing loan) / non revolving
(“Fasilitas Kredit I”) dan Term Loan II, dengan maksimum sebesar USD100.000.000 (seratus juta Dolar
Amerika Serikat) bersifat Aflopend (Kredit dengan angsuran/amortizing loan) / non revolving (“Fasilitas
Kredit II”). Fasilitas Kredit I ini diberikan untuk pengalihan pinjaman dari Kredit Sindikasi Japan Bank for
International Corporation (JBIC), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) dan BNP Paribas
(“Kredit Sindikasi”), termasuk financial cost (biaya akuisisi), pelunasan obligasi luar negeri Perseroan
(Senior Unsecured Loan) atau pelunasan obligasi dalam negeri Perseroan termasuk financial cost (kupon
obligasi). Sedangkan Fasilitas Kredit II dapat digunakan untuk pembiayaan kebutuhan pra operasi
Investasi Perseroan (second petrochemical complex PT Chandra Asri Perkasa (CAP-2)). Atas penggunaan
Fasilitas Kredit I dan Fasilitas Kredit II dikenakan biaya bunga sebesar LIBOR + marjin tertentu. Fasilitas
Kredit I berlaku sampai dengan 4 Oktober 2028 dan Fasilitas Kredit II berlaku sampai dengan 4 Oktober
2031. Fasilitas berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
Fasilitas Kredit I dan Fasilitas Kredit II dengan BNI.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah melakukan penarikan terhadap Fasilitas Kredit I dan
Fasilitas Kredit II sepenuhnya.
b. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Treasury Line Maksimum USD40.000.000 (empat puluh juta Dolar
Amerika Serikat) No. 10 tanggal 2 November 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M. Kn.,
170
Page 201
Notaris di Jakarta Selatan yang terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Keempat Perjanjian
Pemberian Fasilitas Treasury Line Ekspor Maksimum USD40.000.000 (empat puluh juta Dolar Amerika
Serikat) No. (4) 10 tanggal 31 Oktober 2025 antara Perseroan dan BNI. Berdasarkan perjanjian tersebut,
Para Pihak dapat melakukan satu atau lebih transaksi berdasarkan fasilitas treasury line sampai dengan
limit treasury line sebesar USD40.000.000 (empat puluh juta Dolar Amerika Serikat). Fasilitas treasury line
ini dapat ditarik oleh Perseroan hingga 1 November 2026 dan akan jatuh tempo pada akhir tanggal masa
ketersediaan, yakni pada tanggal 1 November 2026. Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila
Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik
kembali oleh Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
fasilitas treasury line dengan BNI.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan fasilitas treasury line BNI sebesar USD
31.900.000 (tiga puluh satu juta sembilan ratus ribu Dolar Amerika Serikat).
c. Akta Perjanjian Kredit Limit Negosiasi Wesel Ekspor Maksimum USD5.000.000 (lima juta Dolar Amerika
Serikat) No. 11 tanggal 2 November 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan, sebagaimana terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Keempat Perjanjian
Kredit Limit Negosiasi Wesel Ekspor Maksimum USD5,000,000 No. (4) 11 tanggal 31 Oktober 2025.
Berdasarkan perjanjian ini, maksimum fasilitas limit negosiasi wesel ekspor yang diberikan BNI kepada
Perseroan adalah sebesar USD5.000.000 (lima juta Dolar Amerika Serikat), yang bersifat
plafond/revolving. Fasilitas limit negosiasi wesel ekspor ini dapat ditarik oleh Perseroan hingga
1 November 2026 dan akan jatuh tempo pada akhir tanggal masa ketersediaan, yakni pada tanggal
1 November 2026.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam Perjanjian
Fasilitas Kredit Limit dengan BNI.
Per tanggal 30 Juni 2025, tidak ada jumlah terhutang atas fasilitas limit negosiasi wesel ekspor ini.
d. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. 9 tanggal 2 November 2021, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana terakhir diubah dengan
Persetujuan Perubahan Keempat Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung Maksimum USD42.000.000
(empat puluh dua juta Dolar Amerika Serikat) No. (4) 9 tanggal 31 Oktober 2025. Berdasarkan perjanjian
ini, fasilitas kredit tidak langsung diberikan dalam berbagai bentuk plafond/revolving uncommitted
facility sebagaimana diatur dalam perjanjian, dengan maksimum fasilitas kredit tidak langsung yang
diberikan BNI sejumlah USD42.000.000 (empat puluh dua juta Dolar Amerika Serikat). Permohonan
fasilitas kredit tidak langsung dapat diajukan selama 12 bulan sejak 2 November 2025 sampai dengan
tanggal 1 November 2026 dan akan jatuh tempo pada akhir tanggal masa ketersediaan, yakni pada
tanggal 1 November 2026. Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan
pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh
Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik,
171
Page 202
para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
Rencana Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam Perjanjian
Fasilitas Kredit Tidak Langsung dengan BNI.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan fasilitas treasury line dengan BNI sebesar
USD19.176.000 (sembilan belas juta seratus tujuh puluh enam ribu Dolar Amerika Serikat).
12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 3, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, sebagaimana telah diubah dan dinyatakan kembali
berdasarkan Addendum Kedua dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit No. 007/2024 tanggal 31 Januari 2024
dan diubah terakhir dengan Addendum Ketiga Perjanjian Kredit No. 002A/2025 tanggal 6 Januari 2025.
Berdasarkan perjanjian ini, maksimum kredit yang diberikan BRI adalah:
a. Kredit Transaksi Khusus – Term Loan sebesar USD 75.000.000 (tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat)
yang bersifat committed, non-revolving dengan jangka waktu 84 (delapan puluh empat) bulan;
b. Non Cash Loan sebesar USD 75.000.000 (tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) yang dapat digunakan
untuk:
(i) Letter of Credit/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (LC/SKBDN) maksimal sebesar USD75.000.000
(tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) yang bersifat contingent dan revolving untuk keperluan
penerbitan LC dan/atau SKBDN dalam rangka impor dan/atau pembelian bahan baku, bahan pendukung,
material, serta produk lainnya yang diberikan hingga 3 Januari 2026 dengan tenor mengikuti masing-
masing transaksi import line sebagaimana diatur dalam perjanjian;
(ii) Supply Chain Financing Account Payable maksimal sebesar USD 75.000.000 (tujuh puluh lima juta Dolar
Amerika Serikat) yang bersifat uncommitted dan without recourse untuk keperluan pengambilalihan hak
tagih supplier dan vendor Perseroan atas dasar non LC/SKBDN yang diberikan hingga 3 Januari 2026
dengan tenor masing-masing transaksi maksimal 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak tanggal
penerbitan invoice dan tidak melebihi tanggal jatuh tempo invoice;
(iii) Bank Garansi/SBLC maksimal sebesar USD 25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) untuk
keperluan penerbitan tender bond, advance payment bonds, performance bond, maintenance bond, dan
jaminan lainnya dalam rangka kebutuhan operasional Perseroan yang diberikan selama 12 (dua belas)
bulan hingga 3 Januari 2023 dan tenor dari setiap penerbitan Bank Garansi/SBLC mengikuti kontrak yang
mendasari penerbitan Bank Garansi/SBLC terkait;
(iv) Commercial Line maksimal sebesar USD 75.000.000 (tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) yang
bersifat uncommitted untuk LC/SKBDN tertentu atau transaksi negosiasi atas dasar instrument non
LC/SKBDN yang diberikan hingga 3 Januari 2026 dengan tenor masing-masing transaksi adalah maksimal
180 (seratus delapan puluh) hari kalender sepanjang fasilitas Commercial Line masih berlaku;
c. Trade Line sebesar USD100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika Serikat) yang bersifat uncommitted untuk
keperluan pengambilalihan hak tagih Sight LC/SKBDN dan Usance LC/SKBDN dengan pengaturan tertentu
yang diberikan hingga 3 Januari 2026 dengan tenor masing-masing transaksi adalah maksimal 180 (seratus
delapan puluh) hari kalender sepanjang fasilitas Trade Line masih berlaku; dan
d. Forex Line sebesar USD75.000.000 (tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat), yang bersifat uncommitted
untuk keperluan transaksi lindung nilai, derivative, dan produk lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
di BRI yang diberikan hingga 3 Januari 2026.
Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka
plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Seluruh fasilitas berdasarkan perjanjian-perjanjian di atas tidak dijamin secara khusus dengan aset
Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
172
Page 203
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian dengan BRI.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan Fasilitas Non Cash Loan BRI sebesar
USD34.445.000 (tiga puluh empat juta empat ratus empat puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat).
Perseroan telah menarik seluruh fasilitas Kredit Transaksi Khusus – Term Loan BRI sepenuhnya.
13. PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan (Ketentuan Khusus) No.
KK/18/0583/N/CG1 tanggal 21 Juni 2018 dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Syarat dan Ketentuan
Umum Pemberian Fasilitas Perbankan No. 2240/SKU/AMD/XII/ 2023 tanggal 22 Desember 2023
sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Keenam Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No.
2756/KK/AMD/IX/2024/CG8 tanggal 16 Oktober 2024.
Bank Permata telah setuju untuk memberikan fasilitas perbankan baru berdasarkan perubahan kedua
pemberian fasilitas kredit meliputi:
a. Fasilitas Term Loan 1 dengan pagu fasilitas sebesar USD35.000.000 (tiga puluh lima juta Dolar Amerika
Serikat) bersifat committed yang bertujuan untuk pembiayaan kebutuhan Perseroan secara umum
(general corporate purposes) dengan jangka waktu 5 tahun 6 bulan sejak 15 Mei 2020 atau sampai
dengan tanggal 15 November 2025;
b. Fasilitas Term Loan 2 dengan pagu fasilitas sebesar Rp585.340.000.000 (lima ratus delapan puluh lima
miliar tiga ratus empat puluh juta Rupiah) bersifat committed yang bertujuan untuk pembiayaan
kebutuhan Perseroan secara umum (general corporate purposes) dengan jangka waktu 5 tahun 6 bulan
sejak 15 Mei 2020 atau sampai dengan tanggal 15 November 2025;
c. Fasilitas Omnibus Revolving Loan yang terdiri atas beberapa fasilitas yaitu: (i) Fasilitas Revolving Loan,
(ii) Fasilitas Post Import Financing, (iii) Fasilitas L/C, (iv) Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri,
(v) Fasilitas Bank Garansi, dan (vi) Fasilitas Credit Bills Negotiated Discrepant. Fasilitas Omnibus
Revolving Loan ini bersifat committed dengan pagu fasilitas gabungan senilai USD60.000.000 (enam
puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang bertujuan untuk pembiayaan modal kerja yang berlaku sejak
tanggal 7 September 2023 hingga 7 September 2026.
Seluruh fasilitas berdasarkan perjanjian-perjanjian di atas tidak dijamin secara khusus dengan aset
Perseroan.
Sesuai dengan Surat Penutupan Fasilitas No. 242/CRC-ADM/SPF/XI/2025, Perseroan telah melakukan
pelunasan terhadap Fasilitas Term Loan 1 dan Fasilitas Term Loan 2 masing-masing senilai USD35.000.000
(tiga puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) dan Rp585.340.000.000 (lima ratus delapan puluh lima miliar
tiga ratus empat puluh juta Rupiah) pada tanggal 17 November 2025, sehingga pada saat ini fasilitas yang
masih berlaku dalam perjanjian antara Perseroan dengan Bank Permata adalah Fasilitas Omnibus Revolving
Loan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian dengan
Bank Permata.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan tidak memiliki jumlah terhutang atas Fasilitas Omnibus Revolving
LoanBank Permata.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)
Perseroan dan KEB Hana telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Berdasarkan perjanjian
173
Page 204
tersebut, Perseroan memperoleh fasilitas kredit investasi dengan jumlah pokok yang tersedia sebesar
USD13.000.000 (tiga belas juta Dolar Amerika Serikat). Tujuan fasilitas ini adalah untuk financing dan
refinancing susitainable project (Enclosed Ground Flare) (EGF) dan E-Forklift/Green Project). Fasilitas ini
tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh Perseroan. Jangka waktu fasilitas kredit investasi adalah 5 (lima)
tahun terhitung sejak tanggal penarikan fasilitas kredit investasi, sedangkan jangka waktu penarikan adalah
3 (tiga) bulan sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian fasilitas kredit investasi. Perseroan telah
melakukan penarikan atas fasilitas kredit investasi pada tanggal 30 April 2021, dengan demikian jatuh
tempo dari fasilitas kredit investasi tersebut adalah pada tanggal 30 April 2026.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam Perjanjian
Fasilitas Kredit dengan KEB Hana.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah melakukan penarikan terhadap fasilitas KEB Hana sepenuhnya.
15. Citibank, N.A. (“Citibank”)
Perseroan dan Citibank telah menandatangani Perjanjian Pembukaan Letter of Credit/Opening Letter of
Credit Agreement No. LC/00200/CAP/22082017 tanggal 22 Agustus 2017 sebagaimana diubah dengan
Perubahan atas Perjanjian Induk Fasilitas Kredit tanggal 10 Januari 2022. Berdasarkan perjanjian tersebut,
Perseroan memperoleh fasilitas kredit Trust Receipt/Fasilitas kredit berulang (revolving) sampai dengan
jumlah total hingga USD30.000.000 (tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat), dan jangka waktu penyelesaian
pembayaran fasilitas kredit adalah selama 6 (enam) bulan sejak penerimaan fasilitas kredit. Perjanjian ini
berlaku sampai dengan 21 Agustus 2026. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka
plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian dengan
Citibank.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan tidak memiliki jumlah terhutang atas fasilitas yang diberikan oleh
Citibank.
16. PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB”)
Perseroan dan CIMB telah menandatangani Perjanjian Kredit No. 030/CB/JKT/2018 tanggal 4 Mei 2018
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Perubahan Ke-9 (Kesembilan) terhadap Perjanjian
Kredit No. 030/CB/JKT/2018 tanggal 4 Mei 2018, tanggal 16 Juli 2025 (“Perjanjian Kredit”). Berdasarkan
perjanjian tersebut, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari CIMB, berupa (i) Fasilitas Pinjaman
Rekening Koran (“Fasilitas PRK”) sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar Rupiah), (ii) Fasilitas
Commercial Credit Lines (multicurrency) (“Fasilitas CC Lines”) sebesar USD75.000.000 (tujuh puluh lima juta
Dolar Amerika Serikat), (iii) Fasilitas Trust Receipt (multicurrency) (“Fasilitas TR”) sebesar USD75.000.000
(tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat), (iv) Fasilitas Bank Garansi atau Standby Letter of Credit
(multicurrency) (“Fasilitas BG/SBLC”) sebesar USD 20.000.000 (dua puluh juta Dolar Amerika Serikat), (v)
Fasilitas Negotiation Wesel Ekspor dan/atau Diskonto Wesel Ekspor (multicurrency) (“Fasilitas
NWE/DWE”) sebesar USD25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat), dan (vi) Fasilitas
Pinjaman Tetap (multicurrency) (“Fasilitas PT”) sebesar USD15.000.000 (lima belas juta Dolar Amerika
174
Page 205
Serikat). Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas
tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Jangka waktu (i) Fasilitas PRK, (ii) Fasilitas CC Lines, (iii) Fasilitas TR, (iv) Fasilitas BG/SBLC, (v) Fasilitas
NWE/DWE, dan (vi) Fasilitas PT akan jatuh tempo pada tanggal 4 Mei 2026.
Fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
dengan CIMB.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan fasilitas-fasilitas CIMB dengan total sejumlah
USD67.984.000 (enam puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu Dolar Amerika Serikat).
17. Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”)
Perseroan dan OCBC telah menandatangani Akta Perjanjian Pinjaman No. 43 tanggal 7 Juli 2022, yang
dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Kedua Perjanjian Pinjaman No. 261/ILS-
JKT/PK/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025 (“Perjanjian Pinjaman OCBC”). Berdasarkan Perjanjian Pinjaman
OCBC, Perseroan menerima fasilitas pinjaman berjangka – 1 dengan jumlah maksimal sebesar
USD100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika Serikat) (“Fasilitas TL1”) dan fasilitas pinjaman berjangka – 2
dengan jumlah maksimal sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) (“Fasilitas TL2”),
dengan tujuan untuk pembiayaan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari (general corporate expenditure
purposes) Selain itu Perseroan juga mendapatkan fasilitas trade gabungan dengan jumlah maksimal
sebesar USD70.000.000 (tujuh puluh juta Dolar Amerika Serikat) dengan tujuan untuk pembiayaan
pembelian bahan mentah (raw material), khususnya pembelian naphtha, propylene, benzene dan bahan
baku lainnya (“Fasilitas Trade”). Fasilitas TL1 dan Fasilitas TL2 tersebut berlaku untuk jangka waktu 10
tahun terhitung sejak tanggal penarikan Perjanjian Trade berlaku dan akan jatuh tempo pada tanggal
14 Juli 2026. Fasilitas Trade bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas
tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian dengan
OCBC.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah melakukan penarikan terhadap Fasilitas TL 1 dan Fasilitas TL 2
sepenuhnya, sedangkan untuk Fasilitas Trade, Perseroan tidak memiliki jumlah yang terhutang.
18. PT Bank UOB Indonesia (”UOB Indonesia”)
Perseroan dan UOB Indonesia menandatangani Perjanjian Kredit No. 42 tanggal 25 Juli 2022, yang dibuat di
hadapan Titik Widowati, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Veronica Nataadmadja, S.H., M Corp Admin, M Com
(Business Law), Notaris di Jakarta sebagaimana diubah dengan Perubahan II Atas Perjanjian Kredit No.
1136/07/2025 tanggal 25 Juli 2025. UOB Indonesia memberikan fasilitas kredit uncommitted (tanpa komitmen)
berupa (i) Multi Option Trade Facility Sustainability Trade Lines dengan jumlah pokok tidak melebihi
175
Page 206
USD30.000.000 (tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat) atau ekuivalennya dalam mata uang rupiah, (ii) Foreign
Exchange Facility dengan jumlah fasilitas sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat)
(notional amount), dan (iii) Cross Currency Facility dengan sublimit Interest Rate Swap sebesar USD30.000.000
(tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat) atau ekuivalennya dalam mata uang Rupiah. Fasilitas ini bersifat
revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas
tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Fasilitas kredit ini diberikan untuk tujuan pengadaan bahan baku, membayar tagihan pemasok, dan pembelian
beberapa bill of exchange. Perjanjian kredit ini berlaku dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Juli 2027.
Fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian dengan
UOB Indonesia.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah menggunakan fasilitas UOB Indonesia sebesar USD7.859.000
(tujuh juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat).
19. CIMB Bank Berhad, Singapore Branch (“CIMB SG”)
Perseroan, CATCO, dan CIMB SG menyepakati Perjanjian Fasilitas tanggal 29 Juli 2022, dimana CIMB SG
memberikan fasilitas dengan jumlah hingga sebesar USD65.000.000 (enam puluh lima juta Dolar Amerika
Serikat) yang terdiri atas beberapa fasilitas sebagai berikut: (i) fasilitas surat kredit (letter of credit facility); dan
(ii) fasilitas trust receipt (“Tranche B CIMB SG”), (selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas CIMB SG”). Fasilitas CIMB
SG ini diberikan dengan tujuan untuk bahan baku yang dibeli atau akan dibeli oleh Perseroan dan CATCO dalam
kegiatan usaha sehari-hari mereka, termasuk, tidak terbatas, minyak dan petrokimia yang telah (atau akan)
dibiayai oleh suatu penggunaan. Perjanjian akan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh CIMB SG dimana
seluruh fasilitas yang ditarik pada periode ini akan jatuh tempo pada tanggal 29 Juli 2026. Fasilitas ini bersifat
revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas
tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Fasilitas CIMB SG ini tidak dijamin secara khusus oleh aset Perseroan maupun CATCO.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
dengan CIMB SG.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO telah melakukan penarikan terhadap fasilitas CIMB SG
sebesar USD9.521.000 (sembilan juta lima ratus dua puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat).
20. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (“OCBC SG”)
Perseroan, CATCO dan OCBC SG telah menandatangani Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Agustus 2022. OCBC SG
memberikan fasilitas kredit sebesar USD60.000.000 (enam puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang terdiri atas
beberapa fasilitas sebagai berikut: (i) fasilitas surat kredit (letter of credit facility); (ii) fasilitas trust receipt; (iii)
fasilitas penanggungan pengiriman, (selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas OCBC Singapore”) kepada Perseroan
dan CATCO. Fasilitas OCBC SG ditujukan untuk membiayai pengadaan naphtha, benzene dan propylene, atau
barang lain yang diizinkan oleh OCBC SG. Perjanjian Fasilitas OCBC Singapore akan jatuh tempo pada tanggal
176
Page 207
30 April 2026. Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas
tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Fasilitas OCBC Singapore akan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh OCBC Singapore.
Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus oleh aset Perseroan maupun CATCO.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
kredit dengan OCBC SG.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO telah menggunakan fasilitas OCBC SG sebesar
USD10.145.000 (sepuluh juta seratus empat puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat).
21. United Overseas Bank Limited (“UOB SG”)
Perseroan, CATCO dan UOB SG telah menandatangani Perjanjian Fasilitas tanggal 29 Juli 2022. UOB SG
memberikan fasilitas kredit dengan jumlah hingga sebesar USD70.000.000 (tujuh puluh juta Dolar Amerika
Serikat) yang terdiri atas beberapa fasilitas sebagai berikut: (i) fasilitas surat kredit; dan (ii) fasilitas trust receipt
(selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas UOB SG”), sepanjang tidak dibatalkan, dikurangi atau dipindahkan oleh
UOB SG kepada Perseroan dan CATCO. Namun, seluruh fasilitas yang ditarik pada periode ini akan jatuh tempo
pada tanggal 29 Juli 2026. Fasilitas tersebut diberikan untuk membiayai pengadaan bahan baku dan tujuan
modal kerja. Fasilitas ini bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas
tersebut, maka plafon fasilitas tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Perjanjian akan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh UOB SG.
Fasilitas UOB SG tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan maupun CATCO.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
dengan UOB SG.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO telah menggunakan fasilitas UOB SG sebesar
USD45.791.000 (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat).
22. Facility Agreement tanggal 30 Mei 2024 (“Facility Agreement”)
Perseroan menandatangani Facility Agreement sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan tanggal 29
Juli 2024 dengan OCBC SG, OCBC, Kasikornbank, HSBC, PT Bank ICBC Indonesia, BCA, Mandiri, Danamon, dan
Permata. Facility Agreement ini berupa fasilitas term loan yang terdiri dari beberapa mata uang sebagai berikut:
(i) Dolar Amerika Serikat dengan jumlah sebesar USD540.000.000 (lima ratus empat puluh juta Dolar Amerika
Serikat); (ii) Yuan Tiongkok dengan jumlah sebesar RMB250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Yuan Tiongkok);
dan (iii) Rupiah dengan jumlah sebesar Rp3.652.875.000.000 (tiga triliun enam ratus lima puluh dua miliar
delapan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) (selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas Sindikasi”). Adapun Fasilitas
OCBC ini ditujukan untuk pembayaran biaya dan pengeluaran sehubungan dengan finance documents dan untuk
korporasi umum Perseroan.
177
Page 208
Tanggal jatuh tempo atas fasilitas kredit yang diberikan adalah 30 Mei 2031 (“Jatuh Tempo Awal”) dan dapat
diperpanjang.
Fasilitas OCBC tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
Fasilitas Sindikasi.
Seluruh pembayaran atas Facility Agreement akan dilakukan oleh Perseroan kepada OCBC SG dan OCBC
selaku Arrangers pada akhir perjanjian (balloon payment).
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah melakukan penarikan terhadap Fasilitas Sindikasi sepenuhnya.
23. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch (“HSBC SG”)
Perseroan, CATCO dan HSBC SG telah menandatangani Uncommited Facility Letter tanggal 23 Desember 2024
untuk pemberian fasilitas perbankan berupa trade finance facilities non-komitmen dengan limit sebesar USD
86.000.000 (delapan puluh enam juta Dolar Amerika Serikat) dengan maksimum tenor selama 180 (seratus
delapan puluh) hari (“Fasilitas HSBC SG”). Fasilitas ini diberikan untuk membiayai pembelian bahan baku (raw
materials) dan bahan baku pendukung bahan baku (supporting raw materials), termasuk, namun tidak terbatas
pada Naptha, Butene-1, N-hexane, Propylene, Benzene, Ethylene, campuran Xylene, dan Methanol. Fasilitas ini
bersifat revolving dimana apabila Perseroan melakukan pelunasan atas fasilitas tersebut, maka plafon fasilitas
tersebut dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Perjanjian ini tersedia untuk digunakan untuk periode 1 (satu) tahun sejak tanggal penerimaan fasilitas, yakni 23
Desember 2024, dan akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang sama pada setiap tanggal ulang
tahunnya, kecuali jika diubah, dibatalkan, atau dihentikan oleh HSBC SG secara tertulis.
Fasilitas ini tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan dan CATCO telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam
perjanjian fasilitas HSBC SG.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan CATCO tidak memiliki jumlah terhutang atas fasilitas yang
diberikan oleh HSBC SG.
24. Bangkok Bank Public Company Limited (”BBL”)
Perseroan telah menandatangani Facility Agreement tanggal 23 Mei 2025 dengan BBL untuk pemberian fasilitas
berjangka (term loan) sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang dapat digunakan
untuk keperluan umum perusahaan dan/atau pembayaran biaya, ongkos, dan pengeluaran yang terkait dengan
fasilitas (”Fasilitas BBL”). Fasilitas BBL tersedia untuk dapat digunakan (availability period) selama 24 (dua puluh
empat) bulan sejak tanggal 23 Mei 2025 atau lebih awal pada tanggal Fasilitas BBL telah ditarik seluruhnya.
Fasilitas BBL jatuh tempo pada 120 (seratus dua puluh) bulan sejak tanggal utilisasi pertama.
Fasilitas BBL ini tidak dijamin secara khusus dengan aset Perseroan.
178
Page 209
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian
Fasilitas BBL.
Per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah melakukan penarikan terhadap Fasilitas BBL sepenuhnya.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 2 tanggal 4 Juni 2020 dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Akta Addendum IV Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 156 tanggal 26
November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan BTN sebagai wali
amanat, sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah), yang terdiri dari
3 (tiga) seri, dengan rincian (i) obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 528.800.000.000 (lima ratus dua puluh
delapan miliar delapan ratus juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,20% (delapan koma dua nol persen)
per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi, yaitu 26 Agustus 2023, (ii) obligasi seri B dengan
jumlah pokok sebesar Rp 357.700.000.000 (tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus juta Rupiah), dengan tingkat
bunga tetap sebesar 8,70% (delapan koma tujuh persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal
emisi, yaitu 26 Agustus 2025, dan (iii) obligasi seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp 113.500.000.000 (seratus tiga
belas miliar lima ratus juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,20% (sembilan koma dua nol persen) per
tahun, dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi, yaitu 26 Agustus 2027. Seluruh dana yang diperoleh
dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan
khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132
Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan tidak
terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para pemegang
Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana Penggunaan Dana.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 10 tanggal 26 Maret 2021 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 158 tanggal 26
November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan BTN sebagai wali
amanat sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) yang terdiri atas 3
seri, yaitu (i) obligasi seri A sebesar Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar
7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per tahun, yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 April 2024, (ii) obligasi seri
B sebesar Rp587.950.000.000 (lima ratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah), dengan
tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun, yang akan jatuh tempo pada tanggal
15 April 2026, dan (iii) obligasi seri C sebesar Rp362.050.000.000 (tiga ratus enam puluh dua miliar lima puluh juta
Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun, yang akan jatuh tempo
pada tanggal 15 April 2028. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal
kerja Perseroan. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan tidak
terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para pemegang
Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana Penggunaan Dana.
179
Page 210
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Nomor 2 tanggal 8 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Nomor 168 tanggal
26 November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan BTN sebagai
wali amanat sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) yang
terdiri atas 3 seri, yaitu (i) obligasi seri A sebesar Rp266.950.000.000 (dua ratus enam puluh enam miliar
sembilan ratus lima puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,20% (tujuh koma dua nol persen)
per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 29 Oktober 2026, (ii) obligasi seri B sebesar Rp581.500.000.000
(lima ratus delapan puluh satu miliar lima ratus juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,20% (delapan
koma dua nol persen) per tahun, yang akan jatuh tempo pada tanggal 29 Oktober 2028, dan (iii) obligasi seri C
sebesar Rp151.550.000.000 (seratus lima puluh satu miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun, yang akan jatuh tempo pada tanggal 29
Oktober 2031. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal kerja
Perseroan. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan tidak
terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para pemegang
Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana Penggunaan Dana.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 3 tanggal 11 Februari 2022 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri,
S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 160 tanggal
26 November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan BTN sebagai
wali amanat sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp1.400.000.000.000 (satu triliun empat ratus
miliar Rupiah) yang terdiri atas 3 seri, yaitu (i) obligasi seri A sebesar 860.000.000.000 (delapan ratus enam puluh
milyar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,2% (tujuh koma dua persen) per tahun, yang akan jatuh
tempo pada tanggal 8 Maret 2027, (ii) obligasi seri B sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus milyar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,1% (delapan koma satu persen) per tahun yang akan jatuh tempo pada
tanggal 8 Maret 2029, dan (iii) obligasi seri C sebesar Rp240.000.000.000 (dua ratus empat puluh milyar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,8% (delapan koma delapan persen) per tahun, yang akan jatuh tempo
pada tanggal 8 Maret 2032. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk
modal kerja Perseroan. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang‐undang Hukum
Perdata.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan tidak
terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para pemegang
Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana Penggunaan Dana.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2023
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap 1 Tahun 2022 Nomor 149 tanggal 27 Mei 2022 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir
dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Tahap I tahun 2022 Nomor 162 tanggal 26 November 2025 yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan BTN sebagai wali amanat sehubungan dengan
penerbitan obligasi sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) yang terdiri atas 3 seri, yaitu (i) obligasi
seri A senilai Rp1.426.450.000.000 (satu triliun empat ratus dua puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta
180
Page 211
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan persen) per tahun, yang akan jatuh tempo pada
tanggal 9 Agustus 2027, (ii) obligasi seri B sebesar Rp347.000.000.000 (tiga ratus empat puluh tujuh miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60% (delapan koma enam persen) per tahun yang akan jatuh
tempo pada tanggal 9 Agustus 2029, dan (iii) obligasi seri C sebesar Rp226.550.000.000 (dua ratus dua puluh
enam miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,30% (sembilan koma tiga
persen) per tahun, yang akan jatuh tempo pada 9 Agustus 2031. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil
penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan
khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang‐undang Hukum Perdata.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan tidak
terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para pemegang
Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana Penggunaan Dana.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Nomor 4 tanggal 9 Februari 2023 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Nomor 164 tanggal
26 November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir
kali diubah tanggal 26 November 2025 dengan BTN sebagai wali amanat sehubungan dengan penerbitan obligasi
sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri atas 2 seri, yaitu (i)
obligasi seri A senilai Rp1.022.650.000.000 (satu triliun dua puluh dua miliar enam ratus lima puluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40% (delapan koma empat persen) per tahun, yang akan jatuh tempo
pada tanggal 28 Februari 2028, dan (ii) obligasi seri B sebesar Rp227.350.000.000 (dua ratus dua puluh tujuh
miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,90% (delapan koma sembilan
persen) per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2030. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil
penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan
khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang‐undang Hukum Perdata.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan tidak
terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para pemegang
Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana Penggunaan Dana.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 1 tanggal 1 September 2023 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri,
S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 166 tanggal
26 November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan BTN sebagai
wali amanat sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) yang
terdiri atas 3 seri, yaitu (i) obligasi seri A senilai Rp361.480.000.000 (tiga ratus enam puluh satu miliar empat
ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh persen) per tahun, yang akan
jatuh tempo pada tanggal 27 September 2026, (ii) obligasi seri B sebesar Rp534.760.000.000 (lima ratus tiga
puluh empat miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma
lima persen) per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 September 2028, dan (iii) obligasi seri C sebesar
Rp103.760.000.000 (seratus tiga miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,00% (delapan persen) per tahun, yang akan jatuh tempo pada 27 September 2030. Seluruh dana yang
diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini tidak dijamin
dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang‐undang Hukum Perdata.
181
Page 212
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan tidak
terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para pemegang
Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana Penggunaan Dana.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Pacific Tahap IV Tahun 2024 Nomor 8 tanggal 7 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan BTN sebagai wali amanat, sehubungan dengan penerbitan obligasi
sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus milyar Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga) seri, dengan rincian
(i) obligasi seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp542.375.000.000 (lima ratus empat puluh dua miliar tiga ratus
tujuh puluh lima juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,95% (tujuh koma sembilan lima persen) per
tahun, dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, yaitu 1 Maret 2027, (ii) obligasi seri B, dengan jumlah
pokok sebesar Rp416.800.000.000 (empat ratus enam belas miliar delapan ratus juta Rupiah), dengan tingkat
bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 7 tahun sejak
tanggal emisi, 1 Maret 2029, dan (iii) obligasi seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp540.825.000.000 (lima ratus
empat puluh miliar delapan ratus dua puluh lima juta Rupiah), dengan tingkat bunga sebesar 8,75% (delapan
koma tujuh lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi, yaitu 1 Maret 2031.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan,
termasuk diantaranya pembelian bahan baku produksi dan biaya operasional untuk kegiatan usaha. Obligasi ini
tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai
dengan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan tidak
terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para pemegang
Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana Penggunaan Dana.
ACE
1. Pinjaman Sindikasi
ACE, DBS, OCBC, Clifford Capital Holdings Pte. Ltd., Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Bayfront
Infrastructure Management Pte. Ltd., Bangkok Bank, Mandiri, BRI, Hatton National Bank Plc., Standard
Chartered Bank (Singapore) Limited, First Abu Dhabi Bank PJSC, BNI, dan Mizuho Bank Ltd. telah
menandatangani perjanjian kredit tanggal 4 April 2025 sebagaimana terakhir diamandemen berdasarkan
Additional Facility Lender Accession Notice tanggal 8 September 2025 sehubungan dengan fasilitas
pinjaman sindikasi sebesar USD1.000.000.000 (satu miliar Dolar Amerika Serikat) (“Kredit Sindikasi ACE”).
Dana yang diperoleh dari pinjaman ini digunakan untuk keperluan general corporate purpose ACE.
Perjanjian Kredit Sindikasi ACE jatuh tempo pada tanggal 24 Maret 2032.
Tidak terdapat pembatasan bagi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik, para
pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Rencana
Penggunaan Dana.
Hingga tanggal Prospektus ini, ACE telah memenuhi pembatasan yang diatur dalam perjanjian Kredit
Sindikasi ACE.
Seluruh pembayaran atas perjanjian Kredit Sindikasi ACE akan dilakukan pada masa akhir perjanjian
(balloon payment).
Per tanggal 30 Juni 2025, ACE telah melakukan penarikan sebesar USD700.000.000 (tujuh ratus juta Dolar
Amerika Serikat) terhadap Kredit Sindikasi ACE.
182
Page 213
8.13.2 Perjanjian Operasional
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Perseroan
1. Perjanjian Penunjukan Distributor Perseroan; dan Perseroan mengangkat dan Sejak tanggal 1 Januari
tanggal 2 Januari 2025 PT Indonesia menunjuk PTIS sebagai 2025 sampai dengan
SEIA (“PTIS”). distributor untuk memasarkan tanggal 31 Desember
produk Polyethylene dengan 2025.
merek Asrene dan/atau
Polypropylene dengan merek Sampai dengan tanggal
Trilene (“Produk”). Prospektus ini,
Perseroan masih
sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
2. Perjanjian Penunjukan Distributor Perseroan; dan Perseroan mengangkat dan Sejak tanggal 1 Januari
tanggal 2 Januari 2025 PT Akino menunjuk AW sebagai 2025 sampai dengan
Wahanamulia distributor untuk memasarkan tanggal 31 Desember
(“AW”). produk Polyethylene dengan 2025.
merek Asrene dan/atau
Polypropylene dengan merek Sampai dengan tanggal
Trilene (“Produk”). Prospektus ini,
Perseroan masih
sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
3. Perjanjian Jual Beli Kondensat tanggal Perseroan; dan Perseroan membeli kondensat Sampai dengan 4
27 September 2024 Konsorsium PT yang diproduksi Konsorsium Desember 2027
Tits Sempurna dan rekanannya.
dan PT Surya
Mandala Saksi
(”Konsorsium”).
4. Perjanjian Jual Beli Gas No. 13.127/BIG- Perseroan; dan BIG bersedia menjual dan Sampai dengan 31
LGA/I/2015 tanggal 1 Januari 2015 PT Banten Inti menyalurkan gas bumi dengan Desember 2025.
sebagaimana telah diubah beberapa Gasindo (“BIG”) spesifikasi yang diatur dalam
kali, terakhir diubah dengan perjanjian (“Gas”) kepada Sampai dengan tanggal
Amandemen Ketiga Perjanjian Jual Beli Perseroan, dan Perseroan Prospektus ini,
Gas tanggal 30 Desember 2022 bersedia membeli dan Perseroan masih
menerima Gas sesuai keperluan sedang dalam
industri Perseroan yang negosiasi untuk
berlokasi di Ciwandan-Banten. memperpanjang
perjanjian ini.
5. Perjanjian Jual Beli Gas Pelanggan Perseroan; dan PGN menjual dan menyerahkan Sampai dengan 31
Komersial dan Industri No. PT Perusahaan gas kepada Perseroan. Maret 2028.
011800.PK/HK.02/RD1CLG/2023 Gas Negara
tanggal 20 Februari 2023 (Persero) Tbk.
(“PGN”).
6. Perjanjian Jual Beli Ethylene tanggal 24 Perseroan; dan Perseroan menjual ethylene Sampai dengan tanggal
Januari 2024 PT Sufindo yang diproduksinya kepada 31 Desember 2025.
Adiusaha Sufindo sejumlah 25.000
(“Sufindo”) sampai dengan 30.000 metrik Sampai dengan tanggal
ton/bulan. Prospektus ini,
Perseroan masih
sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
7. Perjanjian Jual Beli Tolune tanggal 2 Perseroan; dan Perseroan menjual tolune yang Sampai dengan tanggal
Januari 2025 PT Indokemika diproduksinya kepada IKJ 31 Desember 2025.
Jayatama sejumlah 612 sampai dengan
(”IKJ”). 1.200 metrik ton/minggu. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini,
Perseroan masih
sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
183
Page 214
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
8. Perjanjian Jual Beli Styrene Monomer Perseroan; dan Perseroan menjual styrene Sampai dengan 31
tanggal 2 Januari 2025 PT Palu Mas kepada Palu Mas sejumlah Desember 2025.
Abadi (”Palu 5.500 sampai dengan 6.500
Mas”). metrik ton/tahun. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini,
Perseroan masih
sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
9. Perjanjian Styrene Monomer tanggal 2 Perseroan; dan Perseroan memproduksi dan Sampai dengan 31
Januari 2023 PT Trinseo menjual styrene monomer Desember 2025.
Material kepada TMI sejumlah 72.000
Indonesia sampai dengan 96.000 metrik Sampai dengan tanggal
(”TMI”). ton/tahun. Prospektus ini,
Perseroan masih
sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
10. Kontrak Jual Beli Produk Propylene No. Perseroan; dan Pertamina menjual propylene Sampai dengan 31
D097/10D021/09/PPT/20242023-SAC PT Pertamina kepada Perseroan. Desember 2025.
tanggal 10 Oktober 2024 Petrochemical
Trading Sampai dengan tanggal
(“Pertamina”). Prospektus ini,
Perseroan masih
sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
11. Perjanjian Jual Beli Untuk Pasokan Gas Perseroan; dan Perseroan membeli gas Sampai dengan 31
Nitrogen No. PT Air Liquide nitrogen dari ALI. Januari 2027.
Contract/Alindo/037/IX/2016 tanggal Indonesia
30 Desember 2016 sebagaimana diubah (“ALI”)
dengan Amandemen Perjanjian
Perjanjian Jual Beli Untuk Pasokan Gas
Nitrogen No. 065/AMD/ALINDO
CAP/VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018
12. Perjanjian Jual Beli Hidrogen No. Perseroan; dan Perseroan membeli hidrogen Sampai dengan 1
Contract/Alindo/056/XI/2017 tanggal 5 ALI sesuai dengan spesifikasi yang Maret 2034.
Desember 2017 telah ditentukan dalam
perjanjian dari ALI.
13. Perjanjian Jual Beli Gas Hidrogen Perseroan; dan Perseroan menjual raw Sampai dengan 31
Mentah No. ALI. hydrogen sebagai produk Maret 2034.
Contract/Alindo/055/XI/2017 tanggal 5 samping dari fasilitas naphtha
Desember 2017 sebagaimana diubah cracker kepada ALI.
dengan Amandemen I Perjanjian
Perjanjian Jual Beli Untuk Pasokan Gas
Hidrogen Mentah No.
32/AMD/ALINDO-CAP/II/2019 tanggal 2
Januari 2019
14. Agreement Between PT Chandra Asri Perseroan; dan Lummus memberikan Informasi Perjanjian ini akan
Petrochemical Tbk and Lummus Lummus Teknis dan jasa teknik terus berlaku sampai
Technology Inc. for License and Technology LLC berdasarkan perjanjian kepada diakhiri oleh para
Engineering and Technical Services (dahulu dikenal Perseroan dan Perseroan pihak.
Relating to an Ethylene Plant Expansion sebagai CB&I menyetujui untuk memberikan
to be Located in Anyer, Banten, Technology Inc., kepada Lummus Informasi
Indonesia tanggal 20 Juni 2011 “Lummus”) Teknis milik Perseroan dan
sebagaimana terakhir kali diubah pembaharuan yang terkait
dengan Amendment No. 4 to License, dengan proses dan Perseroan
Engineering and Technical Services memiliki hak untuk melindungi
Agreement tanggal 3 April 2017 seluruh informasi yang terkait
dengan lisensi lainnya yang
dimiliki oleh Perseroan.
15. Agreement between PT Chandra Asri Pereroan; dan Bahwa pada awalnya perjanjian Sampai dengan tanggal
and Lummus Technology LLC. for License Lummus. ini dibuat oleh dan antara Prospektus ini
and Engineering and Technical Services Perseroan, PBI dan Lummus, diterbitkan, perjanjian
relating to a Butadiene Extraction Plant dimana sehubungan dengan ini masih berlaku.
to be Located in Anyer, West Java, penggabungan yang telah
184
Page 215
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Indonesia tanggal 19 April 2010, dilakukan oleh Perseroan dan
sebagaimana diubah dengan Novation PBI, maka kemudian Perseroan
Agreement tanggal 16 September 2011 sebagai penerima
dan Amendment No. 1 to Agreement for penggabungan yang akan
License and Engineering and Technical melanjutkan segala kegiatan
Services tanggal 21 September 2015 usaha PBI, menerima seluruh
antara Perseroan, Lummus Technology hak dan kewajiban PBI
LLC dan PBI dan sebagaimana terakhir berdasarkan perjanjian ini,
telah di novasikan kepada Perseroan dimana penggabungan dan
berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 1 novasi tersebut berlaku efektif
Januari 2020 sejak 1 Januari 2020.
16. License Agreement tanggal 7 Mei 1993 Perseroan; dan Perseroan bermaksud untuk Perjanjian berlaku
sebagaimana diubah dengan Showa Denko menerima lisensi paten dari sejak tanggal 10 Mei
Amendment to License Agreement K.K (“SDK”). SDK atas teknologi yang 1993.
dated 7 May 1993 tanggal 11 Mei 1999 dikembangkan oleh SDK, yakni
pembuatan Polyethylene Sampai dengan tanggal
dengan tingkat kepadatan Prospektus ini
tinggi melalui penggabungan diterbitkan, Perseroan
dua atau lebih reactor dalam telah melakukan
sebuah rangkaian. seluruh kewajiban
pembayaran
(termasuk
pembayaran royalti)
dan masih
menggunakan lisensi
dimaksud untuk
menjalankan kegiatan
usahanya dan oleh
karena itu para pihak
tetap terikat pada
syarat dan ketentuan
perjanjian khususnya
terkait penggunaan
lisensi tersebut.
17. Perjanjian Proses Lisensi (Process Perseroan; dan Lummus mengembangkan Perjanjian lisensi akan
License Agreement) untuk Pabrik Lummus. dan/atau memperoleh terus berlaku untuk
Olefins tanggal 8 September 1990 informasi teknis dan penemuan periode 15 tahun sejak
sehubungan dengan proses tanggal 8 September
Olefins dan memberikan hak 1990, kecuali
yang tidak eksklusif untuk terdapatnya
menggunakan informasi teknis permintaan
Lummus dan hak paten untuk pengakhiran oleh LCI
proses pelaksanaan di pabrik. kepada Perseroan
sehubungan dengan
kewajiban
pembayaran.
Perjanjian lisensi akan
secara otomatis
diperpanjang untuk
periode 1 tahun
berturut-turut, namun
dengan ketentuan
bahwa salah satu pihak
dapat mengakhiri
perjanjian lisensi pada
tahun kelimabelas
atau tahun berikutnya.
18. Perjanjian Teknologi UNIPOL Low Perseroan; dan Univation memberikan hak Jangka waktu
Pressure Polyethylene tanggal 1 Maret Univation yang non-eksklusif kepada perjanjian dimulai dari
1993 sebagaimana diubah terakhir kali Technologies Perseroan dan tanpa hak untuk Tanggal Efektif.
dengan Perubahan Perjanjian Teknologi LLC melisensikan kembali kepada Apabila Tanggal Efektif
UNIPOL Low Pressure Polyethylene (“Univation”). pihak lain penggunaan belum terjadi dalam 6
tanggal 13 September 2016 teknologi UNIPOL Polyethylene bulan dari tanggal
untuk memproduksi perjanjian, Univation,
polyethylene di rangkaian dengan pertimbangan
reaktor milik Perseroan. sendiri, dapat dengan
pilihannya mengakhiri
perjanjian dengan
pemberitahuan
tertulis kepada CAP
185
Page 216
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
setiap waktu setelah 6
bulan jangka waktu
sebagaimana apabila
Tanggal Efektif tidak
juga terjadi.
19. UNIPOL TM PE Technology License Perseroan; dan Perseroan berencana untuk Perjanjian ini berlaku
Agreement tanggal 13 September 2016 Univation. melaksanakan suatu proyek pada tanggal
untuk membuat desain, penandatangan
konstruksi, start-up dan perjanjian ini dan akan
menunjukkan rangkaian berakhir pada 10 tahun
reaktor polyethylene sebagaina setelah FID (19
di deskripsikan dibawah untuk September 2016) atau
memproduksi seluruhnya akan berakhir pada
sebesar 400.000 metrik ton tanggal 19 September
polyethylene resin per tahun 2026. FID atau
kalender di Anyer, Banten, Financial Investment
Indonesia dan untuk Decision adalah
menggunakan dan menjual tanggal dimana
Licensed PE Resins yang di Univation menerima
produksi pada rangkaian pemberitahuan
reaktor tersebut. tertulis dari Perseroan
bahwa Perseroan
sudah siap untuk
melanjutkan
menjalankan proyek.
20. Score License Agreement tanggal 13 Perseroan; dan Perseroan menerima lisensi dan Sampai dengan tanggal
September 2005 KBR Overseas, KBR memberikan lisensi atas Prospektus ini
Inc. (“KBR”). paten milik KBR untuk diterbitkan, perjanjian
menggunakan beberapa ini masih berlaku.
keistimewaan teknologi Score
Process, suatu proses
pembuatan olefins dengan non-
catalytic thermal pyrolisis
dengan bahan baku
hydrocarbon dalam sebuah
raktor tabung berapi (fired
tubular reactor) dan recovery
atas ethylene yang diproduksi
dengan cara tersebut
berdasarkan informasi teknis
KBR dan ExxonMobil Chemical
Company sehubungan dengan
pembuatan tungku
pembakaran (furnace) di pabrik
Cilegon.
21. Lampiran Dukungan SAP Enterprise Perseroan; dan Lampiran Dukungan SAP Sampai dengan tanggal
tanggal 1 Januari 2011 yang merupakan PT SAP Enterprise tanggal 1 Januari Prospektus ini
bagian dari Perjanjian Lisensi Pengguna Indonesia 2011 (“Lampiran”) merupakan diterbitkan, perjanjian
Akhir Perangkat Lunak SAP Jenis Value (“SAP”). bagian yang tidak terpisahkan ini masih berlaku.
tanggal 15 Februari 2005 dari Perjanjian Lisensi
Pengguna Pengguna Akhir
Perangkat Lunak SAP Jenis
Value tanggal 15 Februari 2005
antara SAP dengan Perseroan.
Dalam hal terjadi kejadian
dimana terdapat ketentuan
Lampiran ini yang bertentangan
atau tidak konsisten dengan
ketentuan dalam Perjanjian
maka ketentuan Lampiran ini
yang akan digunakan dan
menentukan.
22. Technical Services Agreement terkait Perseroan; dan Bahwa Pihak Pertama dari Perjanjian berlaku
dengan Fasilitas Styrene, Ethylbenzene Lummus. waktu ke waktu memiliki selama 1 tahun sejak
Ethylene dan Butadiene Tanggal 1 April kebutuhan untuk jasa teknis tanggal 1 April 2008
2008 sebagaimana terakhir kali diubah sehubungan dengan pabrik dan akan diperpanjang
dengan Amandemen No. 2 tanggal 10 No.1 dan No. 2 yang dimiliki secara otomatis
November 2021, dan perjanjian mana oleh Pihak Pertama yang selama 1 tahun kecuali
telah dinovasikan kepada CAP berlokasi di Merak, Indonesia, diakhiri oleh salah satu
186
Page 217
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 1 yang menggunakan teknologi pihak dengan
Januari 2020 antara PBI, SMI, CAP dan styrene dan/atau ethylbenzene pemberitahuan 30 hari
Lummus Technology Overseas LLC milik Lummus Technology sebelum pengakhiran
Overseas LLC Pihak Kedua perjanjian.
dan/atau afiliasinya, dan pabrik
Pihak Pertama yang berlokasi di Sampai dengan tanggal
Cilegon, Indonesia, yang Prospektus ini
menggunakan teknologi diterbitkan, perjanjian
ekstraksi ethylene dan/atau belum diakhiri oleh
butadiene dari Pihak Kedua para pihak, oleh
dan/atau afiliasinya. karena itu para pihak
tetap terikat pada
syarat dan ketentuan
perjanjian.
23. UNIPOLk Polypropylene Expansion Perseroan; dan Bahwa Grace menguasai paten- Perjanjian ini akan
License Agreement No. MAM201803.15 Grace paten dan teknologi terkait terus berlaku selama
tanggal 29 Maret 2018 Technology, Inc dengan UNIPOLk gas phase, Perseroan
(“Grace”). fluidized bed polymerization menggunakan proses
process untuk membuat sebagaimana
polypropylene homopolymers dilisensikan
dan copolymers dan memiliki berdasarkan perjanjian
hak untuk untuk memberikan lisensi dan berakhir
lisensi atas penggunaan paten apabila diakhiri oleh
dan teknologi tersebut. para pihak.
24. License and Engineering and Technical Perseroan; dan Perseroan bermaksud untuk Uji Penerimaan
Services Relating to a Butene-1 Plant to Lummus. memperoleh lisensi dari CB&I (Acceptance Test)
be Located in Ciwandan, Cilegon, untuk proses pemisahan dan harus diselesaikan
Banten Province, Indonesia Agreement produksi butene-1 dari C4 dalam waktu 20 hari
tanggal 16 Mei 2017 antara CB&I streams, dan perawatan terkait sejak pemberitahuan
Technology Inc. Dan PBI sebagaimana (“Proses Pemisahan Butene- CB&I kepada
telah dinovasikan kepada CAP 1”), proses produksi MTBE Perseroan terkait Uji
berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 1 dengan menggunakan reaktor Penerimaan tersebut
Januari 2020 antara PBI, CAP dan fixed bed “constant boiling atau 6 bulan sejak
Lummus Technology LLC point” (“CDMtbe”), dan tanggal Mechanical
Selective Hydrogenation Completion (yang
Processes, yaitu pemrosesan mana yang lebih dini),
butadiene dengan hidrogen namun dalam hal
melalui SELOP proprietary solid apapun tidak lebih dari
catalyst untuk memproduksi 42 bulan sejak tanggal
butene normal, atau efektif, yakni 16 Mei
pemrosesan vinyl acetylene 2021. Lebih lanjut,
dengan hidrogen melalui katalis perjanjian akan terus
untuk memproduksi butadiene berlaku dan mengikat
atau butene normal (“Selective para pihak sampai
Hydrogenation Processes”) dengan diakhiri oleh
(Proses Pemisahan Butene-1, para pihak.
CDMtbe dan Selective
Hydrogenation Processes untuk
selanjutnya disebut “Proses”).
25. CDModulesR System Sale Agreement Perseroan; dan Sehubungan dengan License Selama tidak diakhiri
tanggal 2 April 2019 antara Lummus Lummus. Agreement, CAP membeli dan oleh Para Pihak dan
Technology LLC dan PBI sebagaimana menggunakan proprietary berdasarkan
telah di novasikan kepada CAP catalyst system (“System ketentuan-ketentuan
berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 1 CDModulesR”) untuk digunakan terkait pengakhiran
Januari 2020 antara PBI, CAP dan pada pabrik CAP yang berlokasi sebagaimana diatur
Lummus Technology LLC di Ciwandan, Cilegon, Provinsi dalam perjanjian,
Banten (“Pabrik Cilegon”). perjanjian akan
berlaku dan mengikat
Para Pihak selama 15
tahun terhitung sejak
tanggal berlakunya
perjanjian atau 2 April
2034. Setelah habis
masa berlaku awal
tersebut habis, maka
perjanjian akan secara
otomatis diperpanjang
untuk periode 1 tahun
untuk masing-masing
perpanjangan.
187
Page 218
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
26. Perjanjian Pemanfaatan Limbah Bahan Perseroan; dan Perseroan menggunakan jasa Sampai dengan 31
Berbahaya dan Beracun No. SHE/24- PT Solusi SBI untuk melakukan kegiatan Maret 2026.
0074 tanggal 31 Maret 2024 Bangun pemanfaatan limbah bahan
sebagaimana diubah dengan Indonesia Tbk berbahaya dan beracun.
Amandemen I atas Perjanjian (“SBI”)
Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun No. SHE/25-051 tanggal 28
Maret 2025
27. Perjanjian Pengelolaan terkait Kegiatan Perseroan; dan Perseroan menggunakan jasa Sampai dengan 31
Pengangkutan, Penimbunan, dan PT Prasadha PPLI untuk melakukan kegiatan Maret 2026
Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Pamunah pengelolaan limbah B3.
dan Beracun No. SHE/24-0074 tanggal Limbah Industri
29 Maret 2024 sebagaimana diubah (“PPLI”)
dengan Amandemen I atas Perjanjian
Pengelolaan Terkait Kegiatan
Pengangkutan, Penimbunan, dan
Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun No. SHE/25-053 tanggal 31
Maret 2025
28. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik No. Perseroan; dan PLN sepakat melakukan Sampai dengan tanggal
104.Pj/041/DJBB/2011 dan No. 018/CS- PT PLN (Persero) kerjasama yang meliputi Prospektus ini
Perseroan/V/2011 tanggal 27 Mei 2011 (“PLN”) menyalurkan dan menjual diterbitkan, perjanjian
antara Perseroan dan PT PLN (Persero) tenaga listrik dengan satuan ini masih berlaku.
sebagaimana terakhir kali diubah tegangan tinggi 150 kV dan
dengan Addendum II No. pengoperasian paralel (sinkron)
0041.Add/AGA.01.01/DISBANTEN/2017 pembangkit milik Perseroan ke
dan No. PL-CR/18-008 tanggal 12 sistem ketenagalistrikan milik
Desember 2017 PLN di Cilegon, Banten.
29. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik No. Perseroan; dan PLN menyalurkan tenaga Listrik Sampai dengan tanggal
126.Pj/471/1990/M dan No. PLN kepada Perseroan untuk pabrik Prospektus ini
C/012/TPI/1990 tanggal 15 Oktober milik Perseroan dan anak diterbitkan, perjanjian
1990 antara Perseroan dan PT PLN perusahaannya di Serang, ini masih berlaku.
(Persero) sebagaimana diubah terakhir Banten dengan kapasitas
kali dengan Addendum III No. 70.000 kVA
0040.Add/AGA.01.01/DISBANTEN/2017
dan No. PL-CR/17-022 tanggal 29
November 2017
30. Perjanjian Pengawasan Keamanan Perseroan; dan KAI melakukan pengawasan Mulai dari 1 Maret
Operasional dan Jalur Kereta Api Pada PT Kereta Api kemanan opersional dan jalur 2016 sampai dengan
Perpotongan (Crossing) Jalur Kereta Api Indonesia kereta api di Lintas Jakarta - 28 Februari 2026.
Untuk Penanaman Pipa Gas di KM. (Persero) Merak, termasuk pengawasan
140+396 antara Stasiun Krenceng- (“KAI”). pada saat Pembangunan
Merak Lintas Operasi Jakarta-Merak No. sampai dengan pemeliharaan.
HK.221/III/7/KA-2016 dan No. PL-
CR/16-022 tanggal 8 Maret 2016
sebagaimana diubah dengan
Addendum Perjanjian No.
KL.701/IV/32/KA-2018 tanggal 19 April
2018
31. Perjanjian Pengawasan Keamanan Perseraon; dan KAI melakukan pengawasan Mulai dari 1 Maret
Operasional dan Jalur Kereta Api Pada KAI. kemanan opersional dan jalur 2016 sampai dengan
Persinggungan (Sejajar) Dengan Jalur kereta api di Lintas Angke - 28 Februari 2026.
Kereta Api Untuk Penanaman Pipa Gas Merak, termasuk pengawasan
di KM. 138+785 sampai dengan KM. pada saat pembangunan
141+495 antara Stasiun Krenceng- sampai dengan pemeliharaan.
Merak Lintas Angke-Merak No. CAP-
EAC/25-08 tanggal 7 Maret 2025
32. Material Supply Relating to a Heater Perseroan; dan Perseroan menggunakan jasa Tidak memuat
Revamp Project to be Located in Lummus Heat LHT untuk melaksanakan ketentuan jangka
Ciwandan, Cilegon, Banten Province, Transfer penyediaan material waktu.
Indonesia Agreement tanggal 24 Mei (“LHT”). sehubungan dengan revamping
2017 1 Ethane Cracker Heater di
pabrik Cilegon, Banten.
33. Perjanjian Layanan Terkelola No. Perseroan; dan PT Accenture menyediakan Sampai dengan 30 Juni
4200001085 tanggal 1 Maret 2024 PT Accenture. layanan manajemen proyek, 2026.
konfigurasi sistem, migrasi
data, pengembangan kustom,
pengujian dan validasi,
188
Page 219
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
pelatihan, dukungan Go-Live,
manajemen perubahan kepada
Perseroan.
34. Perjanjian Jual Beli No. Perseroan; dan KTI setuju untuk menjual dan Sejak tanggal 25
79/SPJB/KTI/2022 tanggal 1 Agustus KTI. Perseroan setuju untuk Oktober 2021 hingga
2022 membeli air dengan volume tanggal 31 Desember
sebesar 300.000 m3 dengan 2027 dan telah
tekanan yang dijamin sebesar 1 terpenuhinya seluruh
bar pada titik pengukuran. kewajiban CAP,
termasuk namun tidak
terbatas pada
pelunasan seluruh
tagihan.
35. Perjanjian Sewa Menyewa Milik PT Perseroan; dan KS setuju untuk menyewakan Sampai tanggal 31
Krakatau Steel (Persero) Tbk No. PLD PT Krakatau tanah yang berlokasi di Desa Desember 2025 dan
CRS/21-104 tanggal 12 Desember 2022 Steel (Persero) Warnasari, Samangraya, dapat diperpanjang
Tbk (“KS”) Kubangsari, Tegal Ratu dan berdasarkan
Kepuh Kecamatan Ciwandan, kesepakatan tertulis
Kota Cilegon, Banten dengan Para Pihak.
luas 9.680 m2 (“Objek Sewa”)
kepada Perseroan untuk Sampai dengan tanggal
digunakan sebagai jalur pipa Prospektus ini,
gas ethylene. Perseroan masih
sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
36. Perjanjian Kerja Sama No. Perseroan; dan Perseroan dan Pelindo II Sejak tanggal 1 Januari
KS.02/6/10/PGPR/RH2/REG-22 dan No. PT Pelabuhan bermaksud untuk untuk 2020 sampai dengan
PLD-LEA/22 107 tanggal 5 Oktober 2022 Indonesia II melaksanakan kerja sama tanggal 31 Desember
tentang Penggunaan Tanah di atas Hak (Persero) penggunaan tanah Hak 2039.
Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelabuhan (“Pelindo II”). Pengelolaan (“HPL”) milik
Indonesia (Persero) Regional 2 Banten Pelindo II, yaitu berdasarkan
Hasil Reklamasi di Wilayah Pelabuhan Sertifikat HPL No. 6 tanggal 9
Banten dengan Pemberian Hak Guna September 1999 untuk
Bangunan (HGB) keperluan industri petrokimia
Perseroan, termasuk namun
tidak terbatas pada styrene,
ethylbenzene, toluene dan
benzene mixture serta usaha
penunjangnya di wilayah
Pelabuhan Banten. Lebih lanjut,
tanah dengan HPL yang menjadi
objek perjanjian ini memiliki
luas 9.845 m2 dan terletak di
Desa Mangunreja, Kecamatan
Bojonegara, Serang, Banten,
yang diberikan hak
pemanfaatan berupa Sertifikat
Hak Guna Bangunan (“SHGB”)
No. 47/Mangunreja tanggal 9
September 1999, yang telah
berakhir keberlakuannya pada
tanggal 9 September 2019
(“Objek Kerja Sama”).
37. Perjanjian Sewa Menyewa Tanah di Perseroan; dan KTI merupakan pemilik tanah, Perjanjian berlaku
Jalur Pipa Air No. 25/PERJ/DU- KTI. yang terletak di Provinsi untuk jangka waktu 7
KTI/VIII/2015 dan PL-CR/15/062 tanggal Banten, Kota Cilegon, tahun terhitung sejak
19 Agustus 2015 antara CAP dan PT Kecamatan Ciwandan, tanggal 1 Mei 2020 dan
Krakatau Tirta Industri sebagaimana Kelurahan Gunung Sugih akan berakhir pada
diubah dengan Perjanjian Sewa sebagaimana tertuang dalam tanggal 30 April 2027.
Menyewa Sebagian Tanah di Jalur Pipa Sertipikat Hak Guna Bangunan
Air No. 70/PERJ/DU-KTI/XI/2021 dan No. 116 Tahun 1998 (“Tanah”),
PLD-CRS/21-086 tanggal 16 November termasuk dengan pipa air yang
2021 dan Amandemen Perjanjian terletak di dalam Tanah (“Pipa
tentang Sewa Menyewa Sebagian Air”). Perseroan dalam
Tanah di Jalur Pipa Air No. /Amed- menunjang kegiatan usahanya
Perj/DU-KTI/2022 dan No. PLD-LEA/22- memerlukan sebagian area
020 tanggal 29 April 2022 Tanah milik KTI.
189
Page 220
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
38. Perjanjian Sewa Lahan No. Satuan Kerja Satker II memberikan Jangka waktu sewa
50/SPS/Bb27/PJN2/2023 tanggal 31 Pelaksanaan persetujuan sewa kepada yang ditetapkan
Maret 2023 tentang Pemanfaatan Jalan Nasional Perseroan untuk Penempatan kepada Perseroan
Tanah dan/atau Bangunan untuk Wilayah II Akses Masuk Km 123+000 dan adalah berlaku selama
Penempatan Akses Jalan Masuk Provinsi Banten Km 123+250, serta Crossing 5 tahun, sejak tanggal
Kendaraan dan Crossing Pipa Conveyor (”Satker II”); Pipa Conveyor di Km 122+150, 30 Maret 2023 sampai
Pada Ruang Milik Jalan Satker dan Perseroan. Km 122+400, dan Km 123+000 dengan tanggal 30
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II di ruas Jalan Nasional Cilegon- Maret 2028, dan dapat
Provinsi Banten Pasauran yang merupakan aset diperpanjang kembali
barang milik negara Satker II, atas persetujuan
dengan luas yang disewa Satker II.
sebesar 695,22 m2.
39. Perjanjian Sewa Lahan No. Satuan Kerja Satker I memberikan Jangka waktu sewa
478/SPS/Bb27/PPJNI/2023 tanggal 13 Pelaksanaan persetujuan sewa kepada yang ditetapkan
April 2023 tentang Penempatan Jalan Nasional I Perseroan untuk penempatan kepada Perseroan
Bangunan dan Jaringan Utilitas Pipas Provinsi Banten bangunan dan jaringan utilitas adalah berlaku selama
Gas di Ruas Jalan Serdang Bojonegoro- (”Satker I”); dan pipa gas di ruas Jalan Serdang- 5 tahun, sejak tanggal
Merak Dengan Nomor Ruas 023 KM. Perseroan. Bojonegara-Merak dengan 13 April 2023 sampai
107+200 s/d Km. 123+8—dan Crossing nomor ruas 023 Km 107+200 dengan tanggal 13
Pipa di Km. 110+050, 118+600 serta Km. sampai dengan Km 123+800 April 2028, dan dapat
123+800, Aset BMN Satker Pelaksanaan dan crossing pipa di Km diperpanjang kembali
Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten 110+050, 118+600 serta Km atas persetujuan
123+800, yang merupakan aset Satker I.
barang milik negara Satker I,
dengan luas yang disewa
sebesar 8.451,38 m2.
40. Perjanjian Pemanfaatan Tanah Milik PT Perseroan; dan KAI setuju untuk Perjanjian ini berlaku
Kereta Api Indonesia (Persero) di KM KAI mengoptimalkan lahan seluas selama 10 tahun
140 + 396 antara Krenceng-Merak 33 m2 yang terletak pada KM terhitung sejak tanggal
Lintas Operasi Jakarta-Merak No. 140 + 396, yang berada di 1 Maret 2016 sampai
HK.221/III/8/KA 2016 tanggal 8 Maret antara stasiun Krenceng-Merak dengan 28 Februari
2016 sebagaimana diubah dengan jalur lintas operasi Krenceng 2026.
Addendum Perjanjian No. Merak dengan cara
KL.701/IV/33/KA-2018 tanggal 19 April mengizinkan Perseroan
2018 menggunakan Objek
Pemanfaatan dimaksud dari KAI
dan mengikatkan diri
berdasarkan syarat dan
ketentuan dalam perjanjian.
41. Perjanjian Persewaan Pemanfaatan Perseroan; dan KAI setuju untuk Perjanjian ini berlaku
Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia KAI mengoptimalkan lahan seluas selama 10 tahun
(Persero) di KM 13 + 530 antara 33 m2 yang terletak pada KM terhitung sejak tanggal
Cigading-Anyer Lor Lintas Cilegon-Anyer 140 + 396, yang berada di 1 Maret 2016 sampai
Kidul No. HK.221/XI/25/KA-2015 antara stasiun Krenceng-Merak dengan 28 Februari
tanggal 16 November 2015 jalur lintas operasi Krenceng 2026.
sebagaimana diubah dengan Merak dengan cara
Addendum Perjanjian No. mengizinkan Perseroan
KL.701/IV/31/KA-2018 tanggal 19 April menggunakan Objek
2018 Pemanfaatan dimaksud dari KAI
dan mengikatkan diri
berdasarkan syarat dan
ketentuan dalam perjanjian.
42. Perjanjian Pemanfaatan Tanah PT Perseroan; dan Perseroan dan KAI bermaksud Jangka waktu
Kereta Api Indonesia (Persero) di KM. KAI. untuk membuat perjanjian perjanjian ini adalah 10
13+530 dan 13+342 antara Cigading- pemanfaatan tanah di 13+530 tahun terhitung sejak
Anyer Lor Lintas Non Operasi Cilegon- dan 13+342, yang berada di tanggal 1 Mei 2017
Anyer Kidul No. KL.701/VI/4/KA-2017 jalur antara Cigading-Anyer Lor sampai dengan 30
tanggal 5 Juni 2017, sebagaimana Lintas Non-Operasi Cilegon April 2027.
diubah dengan Addendum Perjanjian Anyer Kidul. Perseroan dan KAI
No. KL.701/IV/30/KA-2018 tanggal 19 sepakat dan setuju untuk
April 2018 mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
43. Perjanjian Pemanfaatan Tanah PT Perseroan; dan Perseroan dan KAI bermaksud Jangka waktu
Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk KAI. untuk membuat perjanjian perjanjian ini adalah 10
Crossing Kabel Listrik dan Pipe Rack di pemanfaatan tanah di 13+500, tahun terhitung sejak
KM. 13+500 antara Cigading-Anyer yang berada di jalur antara tanggal 1 Agustus 2017
Kidul Lintas Non Operasi Cilegon-Anyer Cigading-Anyer Kidul Lintas
190
Page 221
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Kidul No. KL.701/IV/27/KA-2018 tanggal Non-Operasi Cilegon-Anyer sampai dengan 31 Juli
19 April 2018 Kidul. Perseroan dan KAI 2027.
sepakat dan setuju untuk
mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
44. Perjanjian Pemanfaatan Lahan No. Perseroan; dan Pertagas selaku pemilik aset Perjanjian berlaku
057/PG0000/2013-SO dan No. PL- PT Pertamina bersedia, menyetujui, dan efektif untuk jangka
CR/13-008 tanggal 25 September 2013 Gas (“Pertagas”) memberikan izin kepada waktu 15 tahun
sebagaimana terakhir kali diubah Perseroan melakukan terhitung mulai
dengan Amandemen-IV atas Perjanjian pemanfaatan lahan Pertagas tanggal 15 Agustus
Pemanfaatan Lahan No. PLD-LEA/23/15 untuk pembangunan jalur pipa 2011 sampai dengan
tanggal 4 September 2023 gas ethylene diameter 20 inch tanggal 14 Agustus
di atas lahan yang telah berada 2026.
di jalur pipa gas yang dikelola
dan dioperasikan oleh Pertagas.
45. Perjanjian Sewa Tanah Guna Perseroan; dan BJP menyewakan lahan tanah di Saat ini yang berlaku
Pemasangan Pipa Gas Ethylene (Right PT Banten Java kawasan Desa Argawarna efektif adalah Lahan
Way) tanggal 1 Januari 2007 antara Persada (“BJP”) Kecamatan Pulo Ampel tahun 2022 yang dapat
Perseroan dan PT Banten Java Persada Kabupaten Serang-Banten digunakan sejak
sebagaimana terakhir kali diubah kepada Perseroan, sehubungan tanggal 1 Januari 2022
dengan Addendum Dua Perjanjian Sewa dengan rencana pembangunan sampai dengan 31
Tanah Guna Pemasangan Pipa Gas jaringan pipa untuk Desember 2041.
Ethylene (Right Way) tanggal 1 Januari menyalurkan gas ethylene.
2019
46. Perjanjian Sewa Tanah tanggal 22 Perseroan; dan Perseroan menyewa tanah 1 Januari 2008 sampai
Februari 2008 PT Showa milik SEI dengan tujuan untuk dengan tanggal 31
Esterindo digunakan sebagai instalasi Desember 2028.
Indonesia jaringan pipa gas ethylene
(“SEI”). untuk mendistribusikan gas
ethylene dari pabrik milik
Perseroan di Cilegon, Jawa
Barat ke area Bojonegara, Jawa
Barat yang berlokasi di dalam
pabrik milik SEI yang berlokasi
di Jalan Raya Salira Indah KM.
12, Desa Mangunreja,
Kecamatan Pulo Ampel,
Kabupaten Serang, Banten
dengan luas perkiraan 105,3
m2.
47. Perjanjian Kerjasama Perseroan; dan Marga memberikan izin akses 20 tahun sejak tanggal
Pemasangan/Penempatan Pipa Gas PT Marga kepada Perseroan untuk 27 Desember 2006
Ethylene di KM. 92+600 Jalur Arah Ke Mandalasakti melakukan sampai dengan tanggal
Merak Pada Jalan Tol Tangerang – (“Marga”). pemasangan/penempatan pipa 26 Desember 2026.
Merak No. 129/PJ/M-1/XII/2006 gas ethylene di lokasi pekerjaan
tanggal 27 Desember 2006, mulai dari KM. 92+600 jalur ke
sebagaimana telah diubah dengan arah Merak dan akses gerbang
Adendum I No. 045/AD/PJ/M- tol Cilegon Barat.
1/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021
48. Akta Perjanjian Penyerahan Perseroan; dan Penyerahan penggunaan tanah Ketentuan jangka
Penggunaan Tanah Industri di Dalam PT Krakatau industri seluas ±39.000m² di waktu perjanjian tidak
Kawasan Industri Cilegon No. 84 tanggal Industrial Estate Kawasan Industri Krakatau diatur. Perseroan
27 Februari 2014, yang dibuat di Cilegon (“KIEC”). Cilegon oleh KIEC kepada PT Tri masih tetap dapat
hadapan Muhammad Isyah, S.H., Polyta Indonesia Tbk, yang menggunakan tanah
Notaris di Cilegon sebagaimana diubah kemudian menjadi PT Chandra berdasarkan perjanjian
dengan Akta Addendum Perjanjian Asri Petrochemical Tbk sepanjang Perseroan
Penyerahan Penggunaan Tanah Industri (Perseroan). Objek utamanya masih memiliki SHGB
Di Dalam Kawasan Industri Cilegon No. adalah Kavling tanah industri yang dimaksud dalam
04 tanggal 22 September 2015, dibuat tersebut, termasuk proses perjanjian.
di hadapan Astri Hapsari Fauziah, S.H., penggunaan dan pembangunan
M.Kn., pengganti Peni Inggriani, S.H., yang dilakukan Perseroan atas Sampai dengan tanggal
Notaris di Cilegon tanggung jawab sendiri. diterbitkannya
Prospektus ini,
perjanjian ini masih
berlaku.
49. Akta Perjanjian Kerjasama Perseroan; KS bermaksud untuk melakukan Perjanjian ini berlaku
Pendayagunaan Aset Tetap PT Krakatau KS; dan kerjasama pendayagunaan aset secara terus menerus
191
Page 222
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Steel (Persero) Tbk No. 2 tanggal 10 KIEC. tetap berupa tanah seluas sesuai dengan UU No.
Januari 2019, dibuat di hadapan kurang lebih 182.276 m2 yang 5/1960 dan peraturan
Hapendi Harahap, S.H., M.H., Notaris di merupakan bagian dari yang berlaku di bidang
Cilegon Sertifikat Hak Pengelolaan No. agraria tentang jangka
15/Warnasari, terdaftar atas waktu pemberian Hak
nama KIEC yang terletak di Guna Bangunan yaitu
Kelurahan Warnasari, paling lama 30 tahun
Kecamatan Ciwandan, Kota dan dapat
Cilegon, Provinsi Banten diperpanjang paling
(“Objek Transaksi”). Bahwa lama 20 tahun serta
kemudian Objek Transaksi dapat diperbaharui
merupakan aset yang tercatat paling lama 30 tahun.
atas nama KS atas dasar Sampai dengan tanggal
perjanjian dan surat diterbitkannya
pernyataan dari KIEC. Prospektus ini,
perjanjian ini masih
berlaku.
50. Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Untuk Perseroan; dan KSP bersama dengan Perseroan Jangka waktu sewa
Jalur Pipa Gas Ethylene di Kawasan PT Krakatau telah setuju untuk mengadakan adalah 5 tahun,
Industri Krakatau Cilegon No. CAP- Sarana Properti kontrak sewa tanah milik KSP terhitung sejak tanggal
EAC/CTR-24-003 tanggal 1 November (“KSP”). seluas 288 m x 1,5 m = 432 m2 1 November 2024 dan
2024 yang berlokasi di Jl. Raya Anyer, berakhir pada tanggal
Kawasan Industri Krakatau, 31 Oktober 2029.
Cilegon, Banten. CAP menjamin
bahwa tanah tersebut
diperuntukan sebagai jalur pipa
gas ethylene oleh Perseroan,
yang berada di kawasan industri
milik KSP.
51. Perjanjian Kerjasama tentang Kantor Dengan berlakunya Peraturan Sejak tanggal 1 Januari
Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kesyahbandaran Pemerintah No. 11 tahun 2015 2021 sampai dengan
Kepentingan Sendiri No. PLD-CRS/20- dan Otoritas tentang Jenis dan Tarif Atas tanggal 31 Desember
132 tanggal 23 Desember 2020 antara Pelabuhan Kelas Jenis Penerimaan Negara Bukan 2025 dan dapat
Perseroan dan Kantor Kesyahbandaran I Banten, Pajak yang berlaku pada diperpanjang
dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Direktorat Kementerian Perhubungan, berdasarkan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jenderal maka Pihak Pertama bersama kesepakatan para
Kementerian Perhubungan Perhubungan dengan Pihak Kedua perlu pihak.
Laut, menyusun suatu perjanjian
Kementerian penggunaan perairan Terminal Sampai dengan tanggal
Perhubungan Untuk Kepentingan Sendiri Prospektus ini,
(“KSOP”); dan (TUKS). Perseroan masih
Perseroan sedang dalam
negosiasi untuk
memperpanjang
perjanjian ini.
52. Perjanjian Sewa Lahan No. SatkerII; dan Satker II memberikan Sejak tanggal 30 Maret
50/SPS/Bb27/PJN2/2023 tanggal 31 Perseroan persetujuan sewa kepada 2023 sampai dengan
Maret 2023 tentang Pemanfaatan Perseroan untuk Penempatan tanggal 30 Maret 2028.
Tanah dan/atau Bangunan untuk Akses Jalan Masuk di Ruas Jalan
Penempatan Akses Masuk dan Crossing Nasional Cilegon-Pasauran KM
Pipa Conveyor pada Ruang Milik Jalan 123+000 dan Km 123+250 serta
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Crossing Pipa Conveyor di Km
Wilayah II Provinsi Banten 122+150 dan Km 122+400, Km
123+000, di Ruas Jalan Nasional
Cilegon-Pasauran, yang
merupakan aset barang milik
negara (BMN) Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah II Provinsi Banten
(“Lokasi Sewa”). Total luas
Lokasi Sewa adalah 695 m2.
192
Page 223
8.14 Keterangan Tentang Aset Tetap
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 4 (empat) pabrik dan 3 (tiga) lajur produksi yang
terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447, serta 2 (dua) pabrik yang terletak di Jl. Raya
Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten 42456.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan mengoperasikan naphtha cracker dengan kapasitas terpasang
untuk Ethylene sebesar 900KT per tahun yang menggunakan teknologi berlisensi dari Lummus dan memiliki 2
(dua) pabrik polyethylene yang menggunakan teknologi berlisensi dari Univation dan 1 (satu) pabrik yang
menggunakan teknologi berlisensi dari Showa Denko. Fasilitas produksi yang berlisensi dari Univation
berkapasitas 200KT per tahun dan 400KT per tahun yang memproduksi baik polyethylene dengan kepadatan
rendah (low density) (“LLDPE”) maupun polyethylene dengan kepadatan tinggi (high density) (“HDPE”), di mana
fasilitas produksi Showa Denko memiliki kapasitas 136KT per tahun untuk jenis HDPE. Perseroan memproduksi
olefin (ethylene, propylene dan produk-produk sampingan (by-products) lainnya seperti pygas dan mixed C4),
produk-produk sampingan ethylene lainnya seperti styrene monomer dan produk-produk sampingan seperti
ethylbenzene dan toluene. 2 (dua) pabrik yang memproduksi styrene monomer memiliki kapasitas terpasang
gabungan sebesar 340KT per tahun. Untuk lajur produksi polypropylene, 3 (tiga) lajur produksi Perseroan
memiliki kapasitas sebesar 590KT per tahun. Perseroan juga memiliki fasilitas produksi Butadiene dengan
kapasitas 137KT per tahun. Selain itu, Perseroan memiliki fasilitas produksi MTBE dan Butene-1 masing-masing
dengan kapasitas 128KT dan 43KT per tahun.
Komplek pabrik Perseroan juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa saluran pipa, pembangkit listrik,
boiler, sarana pengelolaan air, tangki penyimpanan dan dermaga.
Perseroan memiliki 132 (seratus tiga puluh dua) bidang tanah yang terletak di Serang, Cilegon, dan Surabaya
dengan rincian di bawah ini, dengan rincian sebagai berikut:
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
Sertifikat Hak Guna Bangunan
(“SHGB”) No. 103/Gunung
Tidak sedang
Sugih, diterbitkan oleh Kepala Pabrik beserta fasilitas
1. 12.100 15 April 2028 dijaminkan kepada
Kantor Pertanahan Kabupaten penunjang operasional pabrik
pihak ketiga.
Serang tanggal 21 April 1998
SHGB No. 104/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
2. Pertanahan Kabupaten Serang 4.749 15 April 2028 dijaminkan kepada
tanggal 21 April 1998 pihak ketiga.
SHGB No. 3371/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 31 Januari penunjang operasional pabrik
3. 4.780 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Serang 2034
pihak ketiga.
tanggal 8 Oktober 1998
SHGB No. 155/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 29 Oktober penunjang operasional pabrik
4. 11.965 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon pada 2029
pihak ketiga.
tanggal 19 November 2009
SHGB No. 24/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 20 Tidak sedang penunjang operasional pabrik
5. Pertanahan Kabupaten Serang 87.087 September dijaminkan kepada
pada tanggal 20 September 2031 pihak ketiga.
1991
SHGB No. 25/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 20 Tidak sedang penunjang operasional pabrik
6. Pertanahan Kabupaten Serang 86.009 September dijaminkan kepada
pada tanggal 20 September 2031 pihak ketiga.
1991
SHGB No. 27/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 20 Tidak sedang penunjang operasional pabrik
7. Pertanahan Kabupaten Serang 95.795 September dijaminkan kepada
pada tanggal 20 September 2031 pihak ketiga.
1991
193
Page 224
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
SHGB No. 32/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 20 Tidak sedang penunjang operasional pabrik
8. Pertanahan Kabupaten Serang 45.336 September dijaminkan kepada
pada tanggal 22 Maret 1993 2031 pihak ketiga.
SHGB No. 98/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 27 Februari penunjang operasional pabrik
9. 36.520 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Serang 2028
pihak ketiga.
pada tanggal 10 Maret 1998
SHGB No. 99/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 27 Februari penunjang operasional pabrik
10. 4.540 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Serang 2028
pihak ketiga.
pada tanggal 10 Maret 1998
SHGB No. 101/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 27 Februari penunjang operasional pabrik
11. 640 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Serang 2028
pihak ketiga.
pada tanggal 10 Maret 1998
SHGB No. 102/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 27 Februari penunjang operasional pabrik
12. 3.255 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Serang 2028
pihak ketiga.
pada tanggal 10 Maret 1998
SHGB No. 117/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
27 Februari
13. Pertanahan Kabupaten Serang 1.330 dijaminkan kepada
2028
pada tanggal 27 November pihak ketiga.
1998
SHGB No. 124/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 21 Agustus penunjang operasional pabrik
14. 615 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Serang 2029
pihak ketiga.
pada tanggal 30 Agustus 1999
SHGB No. 12/Genting Kalianak, Fasilitas penunjang kegiatan
diterbitkan oleh Kepala Kantor 24 Tidak sedang usaha Perseroan
15. Pertanahan Kotamadya 4.002 September dijaminkan kepada
Surabaya pada tanggal 6 2045 pihak ketiga.
November 1995
SHGB No. 13/Genting Kalianak, Fasilitas penunjang kegiatan
diterbitkan oleh Kepala Kantor 24 Tidak sedang usaha Perseroan
16. Pertanahan Kotamadya 4.000 September dijaminkan kepada
Surabaya pada tanggal 6 2045 pihak ketiga.
November 1995
SHGB No. 206/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 21 Agustus penunjang operasional pabrik
17. 373 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon pada 2029
pihak ketiga.
tanggal 11 Agustus 2014
SHGB No. 240/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 14 Desember penunjang operasional pabrik
18. 82.659 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon pada 2031
pihak ketiga.
tanggal 3 September 2014
SHGB No. 29/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
14 Desember
19. diterbitkan oleh Kepala Kantor 218.242 dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
2031
Pertanahan Kota Cilegon pihak ketiga.
SHGB No. 273/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
20. 22.535 24 Juni 2039 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon pada
pihak ketiga.
tanggal 18 Desember 2014
SHGB No. 274/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
21. 8.639 24 Juni 2039 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon pada
pihak ketiga.
tanggal 18 Desember 2014
SHGB No. 275/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
22. 2.591 24 Juni 2039 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon pada
pihak ketiga.
tanggal 18 Desember 2014
SHGB No. 844/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
23. 26 September dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon
2045 pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
194
Page 225
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
SHGB No. 845/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
24. 31 September dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon
2045 pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 846/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
25. 106 September dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon
2045 pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 848/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
26. 372 September dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon
2045 pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 861/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
27. 168 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 862/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
28. 168 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 863/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
29. 168 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 199
SHGB No. 864/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
30. 168 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 865/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
31. 168 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 866/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
12 Januari
32. Pertanahan Kabupaten Cilegon 168 dijaminkan kepada
2044
pada tanggal 25 Oktober 1997 pihak ketiga.
SHGB No. 867/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
12 Januari
33. Pertanahan Kabupaten Cilegon 168 dijaminkan kepada
2044
pada tanggal 25 Oktober 1997 pihak ketiga.
SHGB No. 868/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
34. 168 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 869/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
35. 273 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 870/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
36. 64 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 871/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
37. 253 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 872/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
38. 250 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 873/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
39. 298 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
195
Page 226
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
SHGB No. 874/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
40. 168 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 25 Oktober 1997
SHGB No. 937/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 12 Januari penunjang operasional pabrik
41. 40 dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon 2044
pihak ketiga.
pada tanggal 5 Agustus 1999
SHGB No. 938/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
42. 473 September dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon
2045 pihak ketiga.
pada tanggal 5 Agustus 1999
SHGB No. 939/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
43. 1.417 September dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon
2045 pihak ketiga.
pada tanggal 5 Agustus 1999
SHGB No. 941/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
44. 1.168 September dijaminkan kepada
Pertanahan Kabupaten Cilegon
2045 pihak ketiga.
pada tanggal 5 Agustus 1999
SHGB No. 942/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
12 Januari
45. Pertanahan Kabupaten Cilegon 152 dijaminkan kepada
2044
pada tanggal 5 Agustus 1999 pihak ketiga.
SHGB No. 943/Kotabumi, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
12 Januari
46. Pertanahan Kabupaten Cilegon 354 dijaminkan kepada
2044
pada tanggal 20 Agustus 1999 pihak ketiga.
SHGB No. 450/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
21 Agustus
47. Pertanahan Kota Cilegon pada 23.137 dijaminkan kepada
2038
tanggal 11 Mei 2016 pihak ketiga.
SHGB No. 406/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 15 dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
48. Pertanahan Kota Cilegon pada 30.949 September pihak ketiga.
tanggal 24 November 2015 2041
Sertifikat Hak Guna Bangunan Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
No. 276/Gunung Sugih, dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
diterbitkan oleh Kepala Kantor 5 Januari pihak ketiga.
49. 3.758
Pertanahan Kota Cilegon pada 2045
tanggal 5 Januari 2015
SHGB No. 277/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
5 Januari
50. Pertanahan Kota Cilegon pada 1.929 pihak ketiga.
2045
tanggal 5 Januari 2015
SHGB No. 250/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
3 November
51. Pertanahan Kota Cilegon pada 2.352 pihak ketiga.
2044
tanggal 3 November 2014
SHGB No. 251/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
3 November
52. Pertanahan Kota Cilegon pada 1.269 pihak ketiga.
2044
tanggal 3 November 2014
SHGB No. 226/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
53. 600 21 Juli 2044
Pertanahan Kota Cilegon pada pihak ketiga.
tanggal 21 Juli 2014
Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
SHGB No. 249/Gunung Sugih, 3 November
54. 5.200 dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
diterbitkan oleh Kepala Kantor 2044
pihak ketiga.
196
Page 227
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
Pertanahan Kota Cilegon pada
tanggal 3 November 2014
SHGB No. 133/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
15 Februari
55. Pertanahan Kota Cilegon pada 1.168 pihak ketiga.
2037
tanggal 24 Mei 2007
SHGB No. 115/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
26 Juni 2028
56. Pertanahan Kabupaten Serang 20.612 pihak ketiga.
pada tanggal 29 Juni 1998
SHGB No. 110/Gunung Sugih, Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
57. Pertanahan Kabupaten Serang 9.490 26 Juni 2028 pihak ketiga.
pada tanggal 29 Juni 1998
SHGB No. 147/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
14 Oktober
58. Pertanahan Kota Cilegon 1.620 dijaminkan kepada
2038
tanggal 11 November 2008 pihak ketiga.
SHGB No. 163/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 15 Tidak sedang penunjang operasional pabrik
59. Pertanahan Kota Cilegon 1.698 September dijaminkan kepada
tanggal 14 Desember 2009 2041 pihak ketiga.
SHGB No. 225/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
60. Pertanahan Kota Cilegon 957 21 Juli 2044 dijaminkan kepada
tanggal 21 Juli 2014 pihak ketiga.
SHGB No. 348/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
61. Pertanahan Kota Cilegon 1.307 16 April 2045 dijaminkan kepada
tanggal 2 Oktober 2007 pihak ketiga.
SHGB No. 453/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
62. Pertanahan Kota Cilegon 1.374 30 Mei 2046 dijaminkan kepada
tanggal 30 Mei 2016 pihak ketiga.
SHGB No. 477/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
20 Oktober
63. Pertanahan Kota Cilegon 633 dijaminkan kepada
2046
tanggal 10 November 2016 pihak ketiga.
SHGB No. 479/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
20 Oktober
64. Pertanahan Kota Cilegon 2.376 dijaminkan kepada
2046
tanggal 10 November 2016 pihak ketiga.
SHGB No. 480/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
20 Oktober
65. Pertanahan Kota Cilegon 1.725 dijaminkan kepada
2046
tanggal 18 November 2016 pihak ketiga.
Tanah ini digunakan Pabrik beserta fasilitas
sebagai jaminan berupa penunjang operasional pabrik
Hak Tanggungan
SHGB No. 481/Gunung Sugih,
peringkat pertama atas
diterbitkan oleh Kepala Kantor
20 Oktober nama PT Bank
66. Pertanahan Kota Cilegon 3.911
2046 Tabungan Negara
tanggal 18 November 2016
(Persero) Tbk,
berkedudukan di
Jakarta Pusat,
berdasarkan Akta
197
Page 228
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
Pemberian Hak
Tanggungan No.
31/2018 tanggal 19
Februari 2018, dibuat di
hadapan DR. Hapendi
Harahap, S.H., M.H.,
Pejabat Pembuat Akta
Tanah di Kota Cilegon
dan Sertifikat Hak
Tanggungan No.
373/2018.
Tanah ini digunakan Pabrik beserta fasilitas
sebagai jaminan berupa penunjang operasional pabrik
Hak Tanggungan
peringkat pertama atas
nama PT Bank
Tabungan Negara
(Persero) Tbk,
berkedudukan di
Jakarta Pusat,
SHGB No. 486/Gunung Sugih,
berdasarkan Akta
diterbitkan oleh Kepala Kantor 6 Februari
67. 42.301 Pemberian Hak
Pertanahan Kota Cilegon 2039
Tanggungan No.
tanggal 7 Desember 2016
31/2018 tanggal 19
Februari 2018, dibuat di
hadapan DR. Hapendi
Harahap, S.H., M.H.,
Pejabat Pembuat Akta
Tanah di Kota Cilegon
dan Sertifikat Hak
Tanggungan No.
373/2018.
SHGB No. 487/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
13 Desember
68. Pertanahan Kota Cilegon 7.500 dijaminkan kepada
2046
tanggal 29 Juni 2016 pihak ketiga.
SHGB No. 505/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
3 Agustus
69. Pertanahan Kota Cilegon 380 dijaminkan kepada
2042
tanggal 20 Desember 2016 pihak ketiga.
SHGB No. 507/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
21 Desember
70. Pertanahan Kota Cilegon 3.976 dijaminkan kepada
2046
tanggal 21 Desember 2016 pihak ketiga.
SHGB No. 464/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
71. Pertanahan Kota Cilegon 2.791 4 Maret 2045 dijaminkan kepada
tanggal 30 Agustus 2016 pihak ketiga.
SHGB No. 408/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
8 Desember
72. Pertanahan Kota Cilegon 1.799 dijaminkan kepada
2045
tanggal 8 Desember 2015 pihak ketiga.
SHGB No. 465/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
Tidak sedang
Pertanahan Kota Cilegon 14 Oktober
73. 8.861 dijaminkan kepada
tanggal 30 Agustus 2016 2038
pihak ketiga.
SHGB No. 466/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
74. Pertanahan Kota Cilegon 447 1 Juni 2046 dijaminkan kepada
tanggal 30 Agustus 2016 pihak ketiga.
198
Page 229
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
SHGB No. 471/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 16 Tidak sedang penunjang operasional pabrik
75. Pertanahan Kota Cilegon 191 September dijaminkan kepada
tanggal 16 September 2016 2046 pihak ketiga.
SHGB No. 472/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 16 Tidak sedang penunjang operasional pabrik
76. Pertanahan Kota Cilegon 1.076 September dijaminkan kepada
tanggal 16 September 2016 2046 pihak ketiga.
SHGB No. 150/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 14 Oktober penunjang operasional pabrik
77. 1.703 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon 2038
pihak ketiga.
tanggal 11 November 2008
SHGB No. 200/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 3 Agustus penunjang operasional pabrik
78. 4.978 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon 2042
pihak ketiga.
tanggal 19 Desember 2012
SHGB No. 222/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor penunjang operasional pabrik
79. 1.076 21 Juli 2044 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon
pihak ketiga.
tanggal 21 Juli 2014
SHGB No. 424/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 10 Februari penunjang operasional pabrik
80. 15.616 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon 2046
pihak ketiga.
tanggal 10 Februari 2016
SHGB No. 425/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 10 Februari penunjang operasional pabrik
81. 16.533 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon 2046
pihak ketiga.
tanggal 10 Februari 2016
SHGB No. 432/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 10 Maret penunjang operasional pabrik
82. 1.520 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon 2046
pihak ketiga.
tanggal 10 Maret 2016
SHGB No. 437/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 10 Maret penunjang operasional pabrik
83. 4.287 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon 2046
pihak ketiga.
tanggal 10 Maret 2016
SHGB No. 15/Gunung Sugih, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor Tidak sedang penunjang operasional pabrik
29 November
84. Pertanahan Kota Cilegon 8.240 dijaminkan kepada
2038
tanggal 10 November 2014 pihak ketiga.
SHGB No. 36/Kepuh, Pabrik beserta fasilitas
diterbitkan oleh Kepala Kantor 21 Tidak sedang penunjang operasional pabrik
85. Pertanahan Kota Cilegon 1.405 September dijaminkan kepada
tanggal 4 Mei 2000 2034 pihak ketiga.
SHGB No. 187 diterbitkan oleh Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
86. Kepala Kantor Pertanahan Kota 500 26 Juli 2049 dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
Serang tanggal 28 Mei 2014 pihak ketiga.
SHGB No. 842 diterbitkan oleh Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
Kepala Kantor Pertanahan Kota penunjang operasional pabrik
87. 209 September dijaminkan kepada
Serang tanggal 25 Oktober
2045 pihak ketiga.
1997
SHGB No. 843 diterbitkan oleh Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
Kepala Kantor Pertanahan penunjang operasional pabrik
88. 32 September dijaminkan kepada
Kabupaten Serang tanggal 25
2045 pihak ketiga.
Oktober 1997
SHGB No. 847 diterbitkan oleh Pabrik beserta fasilitas
24 Tidak sedang
Kepala Kantor Pertanahan penunjang operasional pabrik
89. 24 September dijaminkan kepada
Kabupaten Serang tanggal 25
2045 pihak ketiga.
Oktober 1997
SHGB No. 28.06.000000496.0 Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
yang diterbitkan oleh Kepala 3 November penunjang operasional pabrik
90. 30.434 dijaminkan kepada
Kantor Pertanahan Kota 2031
pihak ketiga.
Cilegon
199
Page 230
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
SHGB No. 28.06.000000495.0 Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
yang diterbitkan oleh Kepala 4 Mei 2028 penunjang operasional pabrik
91. 426 dijaminkan kepada
Kantor Pertanahan Kota
pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000000493.0 Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
yang diterbitkan oleh Kepala 4 Mei 2028 penunjang operasional pabrik
92. 28 dijaminkan kepada
Kantor Pertanahan Kota
pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000000491.0 Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
yang diterbitkan oleh Kepala penunjang operasional pabrik
93. 328 4 Mei 2028 dijaminkan kepada
Kantor Pertanahan Kota
pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000000489.0 Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
yang diterbitkan oleh Kepala penunjang operasional pabrik
94. 14.902 24 Juni 2039 dijaminkan kepada
Kantor Pertanahan Kota
pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 3138/Warnasari, Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
diterbitkan oleh Kepala Kantor 11 Maret penunjang operasional pabrik
95. 107.876 dijaminkan kepada
Pertanahan Kota Cilegon 11 2050
pihak ketiga.
Agustus 2020
HGB No. 26/Mangunreja Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
18 Maret
96. tanggal 5 September 1996 (ex 33.910 dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
2035
SMI) pihak ketiga.
HGB No. 41/Mangunreja Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
27 November
97. tanggal 28 Desember 1998 (ex 4.275 dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
2028
SMI) pihak ketiga.
Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
pihak ketiga.
HGB No. 232/Mangunreja
19 Februari
98. tanggal 14 Februari 2024 (ex 9.845 Berdiri di atas Hak
2029
SMI)* Pengelolaan No.
00118/Mangunreja atas
nama PT Pelabuhan
Indonesia (Persero).
HGB No. 19/Mangunreja Pabrik beserta fasilitas
21 Tidak sedang
tanggal 1 Oktober 1992 (ex penunjang operasional pabrik
99. 85.770 September dijaminkan kepada
SMI)
2032 pihak ketiga.
SHGB No. 28.06.000002986.0 Pabrik beserta fasilitas
Tidak sedang
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober penunjang operasional pabrik
100. 612 dijaminkan kepada
Kantor Pertanahan Kota 2046
pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002985.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
101. 636
Kantor Pertanahan Kota 2046 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002983.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
102. 409
Kantor Pertanahan Kota 2046 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002987.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
103. 426
Kantor Pertanahan Kota 2046 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002980.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
104. 28
Kantor Pertanahan Kota 2046 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002981.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
105. 336
Kantor Pertanahan Kota 2046 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002988.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
106. 328
Kantor Pertanahan Kota 2046 pihak ketiga.
Cilegon
200
Page 231
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
SHGB No. 28.06.000002984.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
107. 371
Kantor Pertanahan Kota 2046 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002982.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 18 Oktober dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
108. 514
Kantor Pertanahan Kota 2046 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002978 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
27
yang diterbitkan oleh Kepala dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
109. 5.820 September
Kantor Pertanahan Kota pihak ketiga.
2086
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002979.0 1.730 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 19 Februari dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
110.
Kantor Pertanahan Kota 2057 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.01.000021818.0 7.600 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
24
yang diterbitkan oleh Kepala dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
111. September
Kantor Pertanahan Kota pihak ketiga.
2047
Cilegon
SHGB No. 28.06.000002989.0 6.500 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 10 Januari dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
112.
Kantor Pertanahan Kota 2047 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013855.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 14 Desember dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
113. 60.139
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013856.0 14 Desember Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 2031 dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
114. 21.816
Kantor Pertanahan Kota pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013857.0 14 Desember Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 2031 dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
115. 704
Kantor Pertanahan Kota pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013819.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 27 Februari dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
116. 9.296
Kantor Pertanahan Kota 2058 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013820.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 27 Februari dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
117. 1.956
Kantor Pertanahan Kota 2058 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013830.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
20
yang diterbitkan oleh Kepala dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
118. 64.910 September
Kantor Pertanahan Kota pihak ketiga.
2031
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013831.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
119. 13.610
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013832.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
120. 49.437
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013833.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
121. 134
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013834.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
122. 9.558
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013835.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
123. 7.410
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
201
Page 232
Luas Tanggal
Jenis, Nomor, Penerbit, dan
No. Tanah Berakhirnya Keterangan Tujuan Penggunaan
Tanggal Sertifikat
(m2) Hak
SHGB No. 28.06.000013836.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
124. 2.191
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013827.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
125. 64.541
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013826.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
126. 2.204
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013828.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
127. 8.153
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013829.0 20 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala September dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
128. 2.043
Kantor Pertanahan Kota 2031 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013825.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 27 Februari dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
129. 30.321
Kantor Pertanahan Kota 2028 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013824.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
yang diterbitkan oleh Kepala 27 Februari dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
130. 1.079
Kantor Pertanahan Kota 2028 pihak ketiga.
Cilegon
SHGB No. 28.06.000003272.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
27
yang diterbitkan oleh Kepala dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
131. 79.411 September
Kantor Pertanahan Kota pihak ketiga.
2056
Cilegon
SHGB No. 28.06.000013859.0 Tidak sedang Pabrik beserta fasilitas
27
yang diterbitkan oleh Kepala dijaminkan kepada penunjang operasional pabrik
132. 13.099 September
Kantor Pertanahan Kota pihak ketiga.
2056
Cilegon
8.15 Perkara-Perkara yang Sedang Dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak, juga Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak
Berdasarkan Surat Pernyataan dari Perseroan pada tanggal 2 Oktober 2025, Perseroan, Perusahaan Anak, juga
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara hukum yang bersifat material dan
dapat mempengaruhi kegiatan operasional, kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan secara negatif dan
material, baik pada bidang perdata, pidana, monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana
diatur di dalam UU 5/1999 dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase di Republik
Indonesia atau dalam perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan atau diajukan untuk
kepailitan oleh pihak ketiga, atau tidak pernah dinyatakan pailit. Namun demikian, terdapat perkara pajak yang
melibatkan Perseroan yang bersifat tidak material dan tidak mempengaruhi kegiatan operasional, kegiatan
usaha dan pendapatan Perseroan, yakni sebagai berikut:
a. Perkara Perpajakan tentang Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Final No.
00003/240/09/052/11 tanggal 26 April 2011 Masa Pajak Januari-Desember 2009
Perseroan mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat
(2) Final untuk Masa Pajak Januari-Desember 2009 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
Penanaman Modal Asing Satu berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak No. LHP-285/WPJ.07/KP.0205/2011
tanggal 26 April 2011, yang menyatakan bahwa Perseroan masih harus membayar pajak sebesar
Rp 392.835.197. Dirjen Pajak melalui putusan No. KEP-920/WPJ.07/2012 tanggal 21 Mei 2012 menolak
keberatan Perseroan dan Perseroan telah banding ke Pengadilan Pajak yang ditolak berdasarkan Putusan
No. 53867/PP/M.XVIB/25/2014.
202
Page 233
Perseroan telah mengajukan memori peninjauan kembali kepada Ketua Mahkamah Agung Republik
Indonesia melalui Ketua Pengadilan Pajak. Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Prospektus ini, tidak
terdapat denda yang dikenakan terhadap Perseroan sehubungan dengan perkara perpajakan tersebut.
Mahkamah Agung belum menerbitkan putusan apapun sehubungan dengan peninjauan kembali tersebut.
b. Perkara Perpajakan tentang Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
No. 00535/207/09/052/11 tanggal 26 April 2011 Masa Pajak Desember 2009
Perseroan mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang
dan Jasa No. 00535/207/09/052/11 tanggal 26 April 2011 Masa Pajak Desember 2009 yang diterbitkan oleh
Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak No. LAP-
285/WPJ.07/KP.0205/2011 tanggal 26 April 2011, yang menyatakan bahwa Perseroan masih harus
membayar pajak sebesar Rp 706.010.522. Dirjen Pajak melalui putusan No. KEP-1157/WPJ.07/2012 tanggal
18 Juni 2012 menolak keberatan Perseroan dan Perseroan telah banding ke Pengadilan Pajak yang ditolak
berdasarkan Putusan No. 52700/PP/M.XVIB/16/2014.
Perseroan telah mengajukan memori peninjauan kembali kepada Ketua Mahkamah Agung Republik
Indonesia melalui Ketua Pengadilan Pajak. Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Prospektus ini, tidak
terdapat denda yang dikenakan terhadap Perseroan sehubungan dengan perkara perpajakan tersebut.
Mahkamah Agung belum menerbitkan putusan apapun sehubungan dengan peninjauan kembali tersebut.
8.16 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset HAKI, antara lain sebagai berikut:
Merek
No Nama Merek Nomor Registrasi Merek Kelas Tanggal Pengajuan Jangka Waktu Perlindungan Merek
Perlindungan terhadap merek ini telah
1. ”Trilene” IDM000159259 01 24 Agustus 2006 diperpanjang hingga 24 Agustus 2026.
“Grene –
Perlindungan terhadap merek ini telah
Environmental
2. IDM000389324 01 10 Juni 2011 diperpanjang hingga 10 Juni 2031.
Friendly Plastic
By Asrene”
10 tahun sejak tanggal penerimaan
3. “Asrene” IDM000881605 01 26 Februari 2020 permohonan, yaitu sampai dengan
tanggal 26 Februari 2030.
“Grene
10 tahun sejak tanggal penerimaan
Oxodegradable
4. IDM000669090 01 18 Agustus 2016 permohonan, yaitu sampai dengan
Plastic By
tanggal 18 Oktober 2026.
Chandra Asri”
10 tahun sejak tanggal penerimaan
5. “Chandra Asri” IDM001054933 02 13 April 2022 permohonan, yaitu sampai dengan
tanggal 13 April 2032.
10 tahun sejak tanggal penerimaan
6. “iSTAR” IDM001046436 02 6 April 2022 permohonan, yaitu sampai dengan
tanggal 6 April 2032.
10 tahun sejak tanggal penerimaan
7. “LINTAS” IDM001048227 02 7 April 2022 permohonan, yaitu sampai dengan
tanggal 7 April 2032.
10 tahun sejak tanggal penerimaan
“Chandra Asri
8. IDM001376668 01 4 Maret 2025 permohonan, yaitu sampai dengan
Chemicals”
tanggal 4 Maret 2035.
10 tahun sejak tanggal penerimaan
“Chandra Asri
9. IDM001379876 04 10 Maret 2025 permohonan, yaitu sampai dengan
Energy”
tanggal 10 Maret 2035.
10 tahun sejak tanggal penerimaan
“Chandra Asri
10. IDM001377757 42 6 Maret 2025 permohonan, yaitu sampai dengan
Infrastructure”
tanggal 6 Maret 2035.
203
Page 234
10 tahun sejak tanggal penerimaan
“Chandra Asri
11. IDM001395925 39 9 Mei 2025 permohonan, yaitu sampai dengan
Ports + Logo”
tanggal 9 Mei 2035.
10 tahun sejak tanggal penerimaan
“Chandra Asri
12. IDM001397045 40 19 Mei 2025 permohonan, yaitu sampai dengan
Power”
tanggal 19 Mei 2035.
10 tahun sejak tanggal penerimaan
“Chandra Asri
13. IDM001397227 40 13 Mei 2025 permohonan, yaitu sampai dengan
Refinery”
tanggal 13 Mei 2035.
10 tahun sejak tanggal penerimaan
“Chandra Asri
14. IDM001378778 36 5 Maret 2025 permohonan, yaitu sampai dengan
Trading”
tanggal 5 Maret 2035
10 tahun sejak tanggal penerimaan
“Chandra Asri
15. IDM001396412 40 8 Maret 2025 permohonan, yaitu sampai dengan
Water”
tanggal 8 Mei 2035.
Hak Cipta
No Nomor Permohonan Hak Cipta Jenis Ciptaan Tanggal Permohonan Tanggal Berakhir Keberlakuan
1. C00200503160 “PT Chandra Asri” Karya tulis 28 November 2005 28 November 2055
2. C00201101688 “Grene” Karya tulis 1 Januari 2011 1 Januari 2061
8.17 Asuransi
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan penutupan atas risiko-risiko yang mungkin
dihadapi dengan asuransi, antara lain:
Jangka Objek Pertanggungan/ Jenis Jumlah
No. Polis Penanggung
Waktu Lokasi Risiko Pertanggungan Pertanggungan
Polis No. 90861919 PT Asuransi MSIG 8 Juli 2025 – Bangunan yang berlokasi Polis Kebakaran Rp 4.500.000.000.
tanggal 8 Juli 2025 Indonesia 8 Juli 2026 di Jl Baru Komplek PLN, Standar Indoensia
Jawa Barat, Desa Lebok
Gede, Merak, Banten.
Sertifikat PT Asuransi Sinar 14 Juni 2025 Bangunan Sport Centres Polis Asuransi Rp 4.567.200.000
Perpanjangan Polis Mas – 14 Juni yang berlokasi di Komp. Gempa Bumi
No. 2026 PCI Blok D5, No. 1,
12.500.0010.96907 Kelurahan Cibeber,
tanggal 2 Juni 2025 Kecamatan Cibeber,
Kabupaten Cilegon,
Provinsi Banten.
Sertifikat PT Asuransi Sinar 14 Juni 2025 Bangunan Sport Centres Polis Asuransi Rp 4.567.200.000
Perpanjangan No. Mas – 14 Juni yang berlokasi di Komp. Kebakaran
12.500.0010.96906 2026 PCI Blok D5, No. 1,
tanggal 2 Juni 2025 Kelurahan Cibeber,
Kecamatan Cibeber,
Kabupaten Cilegon,
Provinsi Banten.
204
Page 235
Jangka Objek Pertanggungan/ Jenis Jumlah
No. Polis Penanggung
Waktu Lokasi Risiko Pertanggungan Pertanggungan
1001009240700000 PT Asuransi 21 Juni 2025 Lokasi pertanggungan Comprehensive Limit Gabungan:
22 tanggal 4 Juli Central Asia – 20 Juni mencakup seluruh wilayah General Liability USD 100.000.000
2024 (CGL) juncto 2026 di dunia, termasuk Insurance Policy – setiap kejadian
Confirmation of Amerika Serikat dan Primary Cover
Tanggung gugat
Insurance No. Kanada.
OLO/202503/004 publik: USD
tanggal 20 Juni 2025 Catatan: 100.000.000 setiap
yang dikeluarkan PT Polis Asuransi juga kejadian
Marsh Indonesia mencakup KCE Tanggung gugat
produk: USD
100.000.000 setiap
kejadian
Tanggung gugat
pemberi kerja: USD
35.000.000 setiap
kejadian
Tanggung gugat
kendaraan: USD
35.000.000 setiap
kejadian
1001009240700000 PT Asuransi 21 Juni 2025 Lokasi pertanggungan Comprehensive USD 50.000.000
33 tanggal 4 Juli Central Asia – 20 Juni mencakup seluruh wilayah General Liability
2024 (CGL) juncto 2026 di dunia, termasuk Insurance Policy –
Confirmation of Amerika Serikat dan Excess Cover
Insurance No. Kanada.
OLO/202503/005
tanggal 20 Juni 2025 Catatan:
yang dikeluarkan PT Polis asuransi juga
Marsh Indonesia mencakup KCE
9022400001770 PT Asuransi Astra 21 Juni 2025 Setiap muatan Marine Cargo (Open Ekspor / Domestik:
tanggal 8 Juli 2024 Buana – 20 Juni kepentingan persediaan Cover) Insurance USD 23.000.000
(MC) juncto Cover 2026. dan/atau dan/atau Impor: USD
Note No. sebagaimana terdapat 75.000.000
MOCM2508731 dalam perdagangan yang
tanggal 20 Juni 2025 dilakukan Tertanggung
oleh dan/atau
kepentingan lain yang
serupa, harta kekayaan
Tertanggung sehubungan
dengan kegiatan usaha
Tertanggung atau di mana
pihak Tertanggung
diinstruksikan atau
bertanggung jawab untuk
mengasuransikan atau lain
sebagainya yang menjadi
risiko Tertanggung.
Terutama terdiri atas
namun tidak terbatas
pada: (i) Pabrik Olefins dan
Polyolefins yang
memproduksi Ethylene,
Polyethylene,
Polypropylene, Propylene,
Pyrolysis Gasoline, Raw C4,
Benzene, Naphtha, Styrene
Monomer, Butadiene dan
seluruh produk terkait dan
turunannya dan (ii)
seluruh bahan kimia,
mesin baru dan/atau
mesin bekas, spare parts,
bahan mentah, komputer
dan peralatan terkaitnya,
pabrik dan peralatan
pabrik dan peralatan dari
205
Page 236
Jangka Objek Pertanggungan/ Jenis Jumlah
No. Polis Penanggung
Waktu Lokasi Risiko Pertanggungan Pertanggungan
deskripsi apapun selama
transit dan/atau
penyimpanan yang terkait
dengan transit.
Catatan:
Polis asuransi juga
mencakup CATCO.
Confirmation of PT Asuransi Tugu 21 Juni 2025 Aset/properti berlokasi Property All Risk Limit of Liability:
Insurance No. Pratama – 20 Juni yang sebagaimana Policy USD 300.000.000
CPR/202503/003 2026. tercantum dalam lampiran Untuk setiap
tanggal 18 Juni 2025 polis asuransi serta
kejadian
yang dikeluarkan kerugian para tertanggung
oleh PT Marsh sehubungan dengan Terrorism Liability
Indonesia gangguan terhadap Extension:
(Terrorism & kegiatan usaha Para USD 20.000.000
Sabotage Insurance tertanggung yang
– Property Damage berlokasi di Jalan Raya
and Business Anyer KM. 123, Cilegon,
Interruption) Jawa Barat dan Desa
Mangunreja (Pabrik I dan
II), Merak, Serang,
dan/atau tempat Banten
yang berdampingan,
termasuk 4 tangki di RPU
(hanya persediaan) dan
lokasi lain dimana
Perseroan
mengoperasikan kegiatan
usahanya/asetnya,
termasuk satelit dan
gudang di manapun di
Indonesia.
Catatan:
Para tertanggung adalah
termasuk CATCO dan KCE.
a. PT AIG Untuk membayar
Insurance sekuritas Perseroan,
Indonesia – untuk membayar
pelanggaran praktik
30%.
ketenagakerjaan
Asuransi Tanggung b. PT Asuransi Perseroan, untuk
Gugat Korporasi Wahana membayar biaya kejadian
Non Sekuritas AS Tata – 30%. krisis pihak berwenang,
No. 5233118017 c. PT Chubb untuk membayar biaya
tanggal 31 Juli 2024 General – pemeriksaan, untuk
(D&O) juncto 30%. 21 Juni 2025 membayar biaya
Corporate Liability
Confirmation of – 20 Juni hubungan Masyarakat, USD 50.000.000
d. PT Sompo Insurance
Insurance No. 2026. untuk membayar biaya
FDO/202503/009 Insurance pemeriksaan untuk
tanggal 19 Juni Indonesia – tuntutan derivatif, untuk
2025 yang 10%. membayar tanggung
dikeluarkan PT gugat pajak, untuk
Marsh Indonesia membayar biaya
pembelaan atas cidera
badan dan kerusakan
harta benda, untuk
membayar pelanggaran
lingkungan hidup.
Combined All Risks a. PT Asuransi Perseroan: Perseroan:
Combined All Risks,
(Including Astra Buana Pabrik Cilegon dan Pabrik • Building, Plant, and
21 Juni 2025 Machinery
Machinery (Police Serang (ex-SMI), termasuk Machinery =
– 20 Juni Breakdown and
Breakdown and tangki di RPU (terbatas USD3.500.000.000
leader) – 2026. Business
Business pada perlengkapan) dan • Inventory =
72,75%; dan Interruption
Interruption) pipa milik Perseroan serta USD300.000.000
206
Page 237
Jangka Objek Pertanggungan/ Jenis Jumlah
No. Polis Penanggung
Waktu Lokasi Risiko Pertanggungan Pertanggungan
Insurance Policy b. PT Asuransi pipa penghubung ke Insurance – Primary • Business
No. 012400130836 Tugu pabrik Stryindo Monomer, Cover Interruption =
tanggal 12 Agustus Pratama serta di berbagai gudang USD610.000.000
2024 (PDBI) juncto pendukung (satelite) dan
Indonesia
Confirmation of sewaan. Sub-Total:
Insurance No. Tbk –
USD4.410.000.000
OPO/202503/005 27,25%. KCE:
tanggal 23 Juni Krakatau Industrial Estate, KCE:
2025 yang Jl. Amerika No. 1, • Building, Plant, and
dikeluarkan oleh PT Samangraya, Kecamatan Machinery =
Marsh Indonesia Citangkil, Kota Cilegon, USD381.000.000
Banten. • Inventory =
USD1.100.000
• Business
Interruption =
USD31.000.000
Sub-Total:
USD413.110.000
Total:
USD4.823.100.000
Combined All Risks PT Asuransi Astra 21 Juni 2025 Perseroan: Combined All Risks, Perseroan:
(Including Buana – 20 Juni Pabrik Cilegon dan Pabrik Machinery • Building, Plant, and
Machinery 2026. Serang (ex-SMI), termasuk Breakdown and Machinery =
Breakdown and tangki di RPU (terbatas Business USD3.500.000.000
Business pada perlengkapan) dan Interruption • Inventory =
Interruption) pipa milik Perseroan serta Insurance – Excess USD300.000.000
Insurance Policy No. pipa penghubung ke Cover • Business
012400131516 pabrik Stryindo Monomer, Interruption =
tanggal 12 Agustus serta di berbagai gudang USD610.000.000
2024 (PDBI) juncto pendukung (satelite) dan
Confirmation of sewaan. Sub-Total:
Insurance No. USD4.410.000.000
OPO/202503/005 KCE:
tanggal 23 Juni 2025 Krakatau Industrial Estate, KCE:
yang dikeluarkan Jl. Amerika No. 1, • Building, Plant,
oleh PT Marsh Samangraya, Kecamatan and Machinery =
Indonesia Citangkil, Kota Cilegon, USD381.000.000
Banten. • Inventory =
USD1.100.000
• Business
Interruption =
USD31.000.000
Sub-Total:
USD413.110.000
Total:
USD4.823.100.000
Polis Asuransi PT Asuransi Sinar 23 November Bangunan yang berlokasi Polis Asuransi Rp 4.686.080.000.
Gempa Bumi No. Mas 2025 – 23 di Pondok Cilegon Estate, Gempa Bumi
12.500.0024.83844 November Blok D5, No. 1, Kabupaten
tanggal 1 Desember 2026 Serang, Kecamatan
2025 Kramat Watu, Banten
Polis Kebakaran PT Asuransi Sinar 23 November Bangunan yang berlokasi Polis Asuransi Rp 4.686.080.000.
Asuransi No. Mas 2025 – 23 di Pondok Cilegon Estate, Kebakaran
12.500.0024.83650 November Blok D5, No. 1, Kabupaten
tanggal 1 Desember 2026 Serang, Kecamatan
2025 Kramat Watu, Banten
Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki Perseroan setaraf dengan
standar industri petrokimia di Indonesia dan sekitarnya dan nilai pertanggungan asuransi cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian dari aset yang dipertanggungkan.
207
Page 238
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan seluruh perusahaan asuransi yang bertindak sebagai
penanggung.
8.18 Kegiatan Usaha
Perseroan merupakan perusahaan solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara. Saat ini,
Perseroan memiliki kompleks petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya
pabrik naphtha cracker, styrene monomer, butadiene, methyl tert butyl ether (MTBE), dan butene-1 (B1) di
Indonesia, didukung oleh aset infrastruktur inti yang mencakup energi, air, penyimpanan, dan logistik, dengan
rencana pembangunan pabrik chlor-alkali-ethylene dichloride (”CA-EDC”) baru.
Produk Perseroan merupakan bahan dasar dari berbagai macam produk pelanggan dan industri, termasuk
kemasan, wadah, bahan konstruksi dan suku cadang otomotif. Produk Perseroan yang berupa polypropylene
impact copolymer resins juga digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan komponen mobil dan sepeda
motor. Perseroan merupakan satu-satunya produsen polypropylene impact copolymer resin di Indonesia dan
perusahaan pertama yang menyuplai resin berorientasi kendaraan ke industri pembuatan komponen otomotif
domestik sesuai dengan standar internasional.
Perseroan menjual produknya kepada pelanggan di pasar domestik dan luar negeri. Perseroan merupakan satu-
satunya produsen domestik dari ethylene, styrene monomer, butadiene, methyl tert butyl ether, dan butene-1
salah satu dari dua produsen domestik propylene dan polyethylene, dan produsen polypropylene terbesar di
Indonesia. Menurut Nexant, Perseroan memiliki sekitar 50% dari total pangsa pasar olefin di Indonesia. Selain
itu, Perseroan memiliki pangsa pasar di Indonesia sekitar 40% untuk polyethylene dan 32% untuk polypropylene.
Perseroan mengoperasikan kompleks petrokimia terintregasi yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon di Provinsi
Banten, yang terdiri dari satu Naphtha Cracker, tiga pabrik Polyethylene, tiga lajur Polypropylene, dan satu pabrik
Butadiene. Lokasi strategis kompleks petrokimia terintegrasi Perseroan menyediakan akses yang mudah ke
pelanggan dalam negeri utama Perseroan yang terhubung langsung ke fasilitas produksi di Cilegon melalui jalur
pipa. Kompleks petrokimia terintegrasi Perseroan juga memiliki dua pabrik Styrene Monomer, yang merupakan
satu-satunya pabrik Styrene Monomer di Indonesia, yang berlokasi di Pulo Ampel, Serang, Provinsi Banten,
sekitar 40 km dari kompleks petrokimia utama di Cilegon. Perseroan juga mengoperasikan 1 (satu) pabrik Methyl
Tert-Butyl Ether (MTBE) dan 1 (satu) pabrik Butene-1 (B1) yang terintegrasi dengan pabrik monomer lainnya.
Lokasi strategis kompleks petrokimia terpadu Perseroan memberikan Perseroan akses mudah ke pelanggan
ethylene dan propylene utama Perseroan, yang secara langsung terhubung dengan sarana produksi Perseroan
di Cilegon melalui saluran pipa. Kompleks petrokimia Perseroan menyediakan fasilitas pendukung terintegrasi
termasuk jaringan pipa, generator listrik, boiler, instalasi pengolahan air, tangki penyimpanan, dan dermaga.
Melalui akuisisi entitas anak di Singapura, Perseroan mengoperasikan kompleks penyulingan dan kimia
terintegrasi di Pulau Bukom dan Pulau Jurong di Singapura. Lokasi ini sangat strategis karena banyaknya
perusahaan kimia global dengan operasi besar yang berlokasi di Singapura dimana mayoritas penjualan dilayani
melalui saluran pipa yang dimiliki. Sama seperti kompleks petrokimia Perseroan di Indonesia, kompleks ini juga
memiliki fasilitas pendukung terintegrasi termasuk jaringan pipa, generator listrik, instalasi pengolahan air,
tangki penyimpanan, dan dermaga.
Sampai dengan 30 Juni 2025, melalui akuisisi entitas anak di Singapura, fasilitas produksi Perseroan di lini bisnis
kilang dan kimia mengalami perubahan dari dua tahun sebelumnya, dengan detail sebagai berikut: kapasitas
kilang 8,5 MTPA, ethylene cracker complex 2 MTPA, produk kimia turunan mencapai 4,3 MTPA.
Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan
harga penjualan pada tahun buku yang berakhir 30 Juni 2025 yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek
keuangan Perseroan. Perseroan juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen,
atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau
pendapatan usaha, pendapatan dari korporasi berjalan, profitabilitas, likuiditas, atau sumber modal, atau
peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil
operasi atau kondisi keuangan masa datang.
208
Page 239
Perseroan tidak memiliki ketergantungan yang signifikan terhadap industrial, komersial, atau keuangan,
termasuk kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau Pemerintah.
SCG Chemicals sebagai pemegang saham utama Perseroan memiliki bidang usaha yang sama dengan Perseroan,
namun beroperasi di luar wilayah Indonesia. Sebagai pemegang saham utama Perseroan, SCG Chemicals dapat
memberikan nilai tambah kepada Perseroan dengan membagi pengetahuan serta pengalaman baik di
operasional maupun pengembangan usaha. SCG Chemicals terlibat dalam manajemen Perseroan dengan
menominasikan direktur dan komisaris termasuk menempatkan beberapa manajer dalam Perseroan.
Guna memitigasi terjadinya risiko benturan kepentingan, Perseroan telah dan akan senantiasa tunduk pada
peraturan perundangan-undangan pasar modal yang berlaku, termasuk juga peraturan terkait dengan transaksi
afiliasi dan benturan kepentingan.
8.19 Strategi Usaha
Berikut strategi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya:
1. Menjaga ketahanan keuangan melalui likuiditas yang kuat dan sumber pembiayaan yang beragam;
2. Memperluas proposisi nilai Perseroan untuk meningkatkan profitabilitas dan memperkuat posisi grup
Perseroan sebagai yang terdepan di pasar Indonesia;
3. Mewujudkan Keunggulan Operasional terbaik di kelasnya dengan memastikan produksi yang aman dan
andal melalui Manajemen Aset, Total Productive Maintenance (TPM), dan Manajemen Keselamatan Proses;
4. Mengembangkan manajemen rantai pasokan yang andal untuk meningkatkan daya saing biaya;
5. Mengembangkan portofolio bisnis perusahaan di Indonesia dan regional melalui ekspansi organik & M&A
yang terprogram;
6. Mengembangkan dan mengelola sumber daya manusia agar selaras dengan tujuan masa depan Perseroan;
7. Mempercepat pertumbuhan bisnis melalui transformasi digital terpadu yang mengoptimalkan efisiensi
operasional, memperkuat keamanan siber, dan mendukung integrasi anak perusahaan;
8. Memperkuat inisiatif Keberlanjutan dan ESG dalam kerangka kerja yang terintegrasi;
9. Menjaga ketahanan grup Perseroan dalam menghadapi lingkungan bisnis yang dinamis.
8.20 Prospek Usaha
Proyeksi Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) dalam laporannya “World
Economic Outlook” edisi Oktober 2025 memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan melambat
dari 3,3% pada 2024 menjadi 3,2% pada 2025 dan 3,1% pada 2026. Perlambatan ini juga sejalan dengan
pandangan Pemerintah Indonesia yang menggarisbawahi faktor-faktor seperti tingginya suku bunga global,
ketidakpastian geopolitik, serta peningkatan kebijakan restriksi perdagangan dan investasi internasional.
Dinamika global ini sangat mempengaruhi industri petrokimia, di mana harga komoditas sangat ditentukan oleh
kondisi penawaran dan permintaan pasar global/regional. Berdasarkan data S&P Global pada World
Petrochemical Conference, pasar regional saat ini mengalami oversupply produk petrokimia. Kondisi ini menekan
harga dan margin komoditas, yang tercermin dari tertekannya margin Asia HDPE Naphtha Cracker yang
diproyeksikan berlanjut hingga 2030, dan pada akhirnya menekan profitabilitas penjualan produk petrokimia.
Meskipun margin komoditas global/regional tertekan, permintaan domestik Indonesia menunjukkan potensi
pasar yang besar. Data Inaplas yang bersumber dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa Indonesia
berada dalam kondisi net importir produk petrokimia dari tahun 2020 hingga 2024, artinya permintaan dalam
negeri jauh melebihi kapasitas produksi lokal.
209
Page 240
Gambar 1: Defisit Produk Petrokimia di Indonesia
Sumber: Inaplas
Kondisi defisit supply ini membuka peluang bagi pembangunan pabrik petrokimia baru, seperti yang ditunjukkan
oleh data dari Nexant. Namun, pasar domestik juga menghadapi tantangan serius, terutama di industri turunan
Olefins, akibat maraknya produk impor murah, khususnya dari Tiongkok, yang menyebabkan penurunan utilisasi
pabrik domestik secara signifikan dan mengancam profitabilitas produsen lokal.
Perseroan merupakan produsen petrokimia dan Olefins terintegrasi serta mengoperasikan pabrik Naphtha
Cracker di Indonesia, akan tetapi kondisi saat ini cukup menjadi tantangan bagi industri Olefins di Indonesia
terutama produk turunannya (plastik).
Di tengah situasi yang masih dinamis tersebut, grup Perseroan berpandangan bahwa untuk industri kimia yang
masih menjadi bisnis inti Perseroan tetap memiliki prospek yang bagus. Terutama untuk permintaan di dalam
negeri yang sangat besar, dimana berdasarkan data dari Nexant periode tahun 2022 dari seluruh permintaan di
dalam negeri untuk Olefins saat ini sebesar 50% dipasok oleh Perseroan dan 50% pasokan masih dilakukan
impor, untuk Polyethylene sebesar 40% dipasok oleh Perseroan sedangkan 60% pasokan masih dilakukan impor,
untuk Polypropylene sebesar 32% dipasok oleh Perseroan sedangkan 68% pasokan masih dilakukan impor
sedangkan untuk Styrene Monomer 100% dipasok oleh Perseroan.
Langkah strategis lain yang memperkuat posisi Perseroan adalah melalui akuisisi ACE di Singapura, yang
menyediakan fasilitas kilang dan petrokimia terintegrasi. Kehadiran ACE memberikan akses langsung ke pasokan
feedstock dan memperluas jejak regional Perseroan, sekaligus meningkatkan ketahanan rantai pasok dan
fleksibilitas operasional di tengah fluktuasi harga energi global. Selain itu, integrasi antara industri kilang minyak
dan petrokimia untuk mendiversifikasi risiko dan menyeimbangkan volatilitas margin, dimana sewaktu siklus
industri kilang minyak sedang positif dapat mengisi dampak siklus industri petrokimia yang sedang negatif,
demikian pula sebaliknya.
Diversifikasi lini bisnis grup Perseroan juga terus berkembang. Saat ini tidak hanya fokus di sektor kimia, tetapi
juga energi dan infrastruktur. Kondisi ini membuat daya tahan Perseroan semakin kuat, sekaligus membuka
peluang untuk terus meningkat.
Meskipun prospek domestik kuat, Perseroan masih berhati-hati dalam pengembangan bisnis yang sangat sensitif
terhadap margin global. Oleh karena itu, Perseroan belum melaksanakan pembangunan pabrik petrokimia oleh
CAP-2 karena harga Olefins sangat sensitif terhadap permintaan/penawaran, dan harga bahan baku (naphtha)
bergantung pada harga minyak mentah, di tengah kondisi oversupply regional.
210
Page 241
Grafik di bawah ini menggambarkan margin produk petrokimia dengan bahan baku naphtha dan ethane:
Sumber : S&P Global
Sebagai langkah strategis untuk memanfaatkan peluang dan mengurangi ketergantungan impor bahan kimia,
Perseroan tetap berkomitmen pada pengembangan dengan pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene
Dichloride ("Pabrik CA-EDC") yang telah memasuki fase konstruksi di tahun 2025 ini. Dimana per September
2025 Perseroan telah mengumumkan capaian tahapan pembangunan sebesar 33% atas Pabrik CA-EDC tersebut
meliputi perataan lahan, pemadatan tanah serta persiapan konstruksi fasilitas jetty dengan target penyelesaian
pembangunan tersebut pada tahun 2027.
Sampai dengan saat ini, pabrik CA-EDC tersebut dibiayai oleh kas internal Perseroan dan nantinya akan
dioperasikan oleh anak usaha Perseroan yaitu CAA dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi
kinerja Perusahaan serta mendukung sektor perekonomian nasional dengan turut mendukung Asta Cita
Pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja serta hilirisasi, dan mendukung tercapainya target pertumbuhan
ekonomi Indonesia sebesar 8%. Selain itu, dengan kehadiran pabrik ini, ketergantungan Indonesia terhadap
impor Chlor-Alkali dapat ditekan hingga Rp4,9 triliun per tahun, sementara seluruh Ethylene Dichloride yang
dihasilkan akan diekspor dan berpotensi menambah devisa negara hingga Rp5 triliun per tahun dengan adanya
kapasitas produksi sebesar 400.000 ton Chlor Alkali padat per tahun serta 500.000 ton Ethylene Dichloride.
Sebagai bahan baku bagi industri lain, produk Pabrik CA-EDC memiliki forward linkage yang kuat dan
memberikan multiplier effect yang signifikan bagi industri turunannya. Hal ini berkontribusi pada penciptaan
lapangan kerja di sektor hilir serta mendukung ketersediaan bahan baku bagi industri hilir dalam negeri.
Dimana Pabrik CA-EDC nantinya tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan grup Perseroan namun juga bertujuan
untuk mengurangi ketergantungan impor bahan kimia, memperkuat industri hilir, dan mendukung
pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, pabrik ini diharapkan untuk mendukung hilirisasi/ rantai nilai nikel –
komponen penting bagi industri kendaraan listrik yang sedang berkembang.
Chlor Alkali atau soda kaustik bermanfaat untuk pengolahan air industri, produksi sabun & deterjen, dan
alumina. Chlor Alkali juga dimanfaatkan dalam prose pemurnian nikel sehingga dapat mendukung Indonesia
dalam memposisikan diri pada rantai nilai kendaraan listrik global.
Aplikasi soda kaustik sangat penting dalam industri pulp dan kertas karena membantu menghasilkan produk
yang berkualitas tinggi. Dalam proses pembuatan pulp, pemutihan, dan penghilangan tinta, soda kaustik
membantu memecah lignin, menghilangkan kotoran, dan meningkatkan kualitas kertas.
Sementara itu, Ethylene Dichloride merupakan bahan kimia dengan permintaan regional yang terus meningkat
karena merupakan bahan utama dalam produksi Polyvinyl Chloride (PVC) yang sangat penting bagi industri
konstruksi.
Meskipun industri petrokimia dihadapkan pada tantangan oversupply regional dan dinamika ekonomi global,
Perseroan optimistis terhadap potensi besar permintaan domestik. Dengan dukungan posisi pasar yang kuat,
211
Page 242
langkah diversifikasi bisnis ke energi dan infrastruktur, serta komitmen pada pengembangan kapasitas melalui
Pabrik CA-EDC, Perseroan terus memperkuat ketahanan operasional dan rantai pasok. Pembangunan Pabrik CA-
EDC merupakan langkah strategis Perseroan untuk mendukung ketahanan industri kimia nasional, mengurangi
impor, menghasilkan devisa ekspor, dan secara aktif berkontribusi pada program hilirisasi industri nikel
Pemerintah.
8.21 Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha
Pada tanggal 1 April 2025, Perseroan melalui anak usahanya yaitu CAPGC mengakuisisi ACE. Hal ini merupakan
sebuah langkah besar dalam memperluas jejak strategis grup Perseroan di industri energi, kimia, dan
infrastruktur regional. Akuisisi ini juga menandai pencapaian penting Perseroan dalam memperkuat ketahanan
energi Indonesia serta mendukung pertumbuhan industri kimia nasional.
Dengan memperluas jejak strategis melalui ACE, Perseroan memastikan ketersediaan sumber daya vital bagi
negara serta berkontribusi pada stabilitas ekonomi jangka panjang dan daya saing global Indonesia. Sebagai
mitra pertumbuhan, Perseroan berharap dapat bekerja sama erat dengan para mitra Perseroan untuk
mendorong inovasi, keunggulan operasional, dan pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang.
Selain itu, optimalisasi perdagangan antara Indonesia dan Singapura akan menjadi aspek kunci dalam sinergi ini.
Kolaborasi dalam rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku seperti Naphtha hingga penjualan silang
produk kilang (Py-Gas & MTBE) serta produk petrokimia (Ethylene, Propylene, dan Raff-1), akan semakin
meningkatkan efisiensi dan keandalan pasokan, sehingga memberikan manfaat bagi kedua pasar.
Akuisisi ini diperkirakan akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia, dengan keuntungan yang
dihasilkan dari ACE akan direpatriasi dan diinvestasikan kembali untuk mendukung pengembangan Perseroan
serta memperkuat neraca pembayaran Indonesia. Selain itu, ekspansi ini akan menciptakan 200 (dua ratus)
peluang kerja baru di Indonesia melalui pendirian perusahaan yang akan mengelola operasi backend ACE.
Selain adanya akuisisi tersebut, anak perusahaan Perseroan, yaitu CDI, resmi mencatatkan saham perdananya
pada papan saham BEI dengan kode saham “CDIA” pada 9 Juli 2025. Melalui IPO Ini, CDI berhasil menghimpun
dana sebanyak Rp2,37 Triliun dengan penerbitan 12.482.937.500 lembar saham baru dengan harga Rp 190 per
sahamnya. Antusiasme pasar tercermin dari tingginya oversubscription 563,64 kali selama masa penawaran.
8.22 Produk
Perseroan menghasilkan produk-produk berikut ini:
1. Refinery;
2. Chemicals, terdiri dari ethylene cracker produk sampingannya;
3. Polyolefin, terdiri dari polyethylene dan polypropylene;
4. Styrene Monomer;
5. Butadiene serta produk sampingannya, seperti raffinate;
6. Butene-1 & MTBE.
Tabel berikut ini menguraikan kapasitas terpasang, volume produksi, dan perbandingan volume produksi
masing-masing produk dengan total volume produksi Perseroan, untuk produk Perseroan selama jangka waktu
sebagai berikut:
(dalam KT: kilo ton)
30 Juni 31 Desember
2025 2024 2023
Keterangan
Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas
(KT) (KT/tahun) (KT) (KT/tahun) (KT) (KT/tahun)
Refinery products 2.193 8.501 - - - -
Chemicals products
Ethylene Cracker & by-products 1.152 3.238 1.075 2.138 1.611 2.138
Polyolefin
Polyethylene 331 736 445 736 650 736
Polypropylene 242 590 441 590 517 590
Styrene monomer 307 1.380 193 340 205 340
212
Page 243
(dalam KT: kilo ton)
30 Juni 31 Desember
2025 2024 2023
Keterangan
Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas
(KT) (KT/tahun) (KT) (KT/tahun) (KT) (KT/tahun)
Butadiene 55 292 173 137 262 137
Butene-1 & MTBE 65 171 153 171 165 171
Total 4.345 14.908 2.480 4.112 3.410 4.112
Catatan: selain produk yang dihasilkan di atas dalam proses produksinya juga dihasilkan by-products yang bukan merupakan produk hasil
utama dari fasilitas pabrik.
Tabel berikut ini menguraikan volume penjualan masing-masing produk Perseroan, untuk produk Perseroan
selama jangka waktu sebagai berikut:
(dalam KT: kilo ton)
30 Juni 31 Desember
Produk
2025 2024 2023
Refinery products 2.085 - -
Chemicals products
Ethylene Cracker & by-products 532 233 529
Polyolefin
Polyethylene 334 452 647
Polypropylene 245 439 511
Styrene monomer 359 217 214
Butadiene 156 112 172
Butene-1 & MTBE 51 79 77
Total 3.762 1.532 2.150
1. Refinery
Produk refinery Perseroan dihasilkan oleh entitas anak di Singapura digunakan sebagai bahan baku berbagai
macam industri baik manufaktur, petrokimia, penerbangan, kelautan dan konstruksi dimana produk-produk
yang dihasilkan antara lain baseoil, bitumen, gasoil, hydrowax, mogas, LPG, naphtha, dsb yang dapat digunakan
sebagai salah satu bahan baku untuk produksi lubricant, aspal, solar, bensin. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menjual 2.085 KT produk refinery. 19,18% dari penjualan produk
refinery Perseroan berasal dari penjualan kepada pihak ketiga, sedangkan sisanya sebanyak 80,82% berasal dari
penjualan kepada penjualan intra company.
2. Chemicals
Produk utama yang dihasilkan oleh naphtha cracker Perseroan adalah ethylene dan propylene, yang juga dikenal
sebagai olefins. Selama proses produksi olefins Perseroan, naphtha cracker Perseroan menghasilkan produk
sampingan, termasuk pygas dan mixed C4. Olefins merupakan bahan baku dasar dari hampir semua produk
plastik dan produk kimia modern.
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menjual 254KT olefins dan produk sampingan.
33,07% dari penjualan olefins dan produk sampingan Perseroan berasal dari penjualan kepada pelanggan
Perseroan di Indonesia, sedangkan sisanya sebanyak 66,93% berasal dari penjualan ekspor.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan menjual 228KT olefins dan produk
sampingan. 9,65% dari penjualan olefins dan produk sampingan Perseroan berasal dari penjualan kepada
pelanggan Perseroan di Indonesia, sedangkan sisanya sebanyak 90,35% berasal dari penjualan ekspor.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan menjual 472KT olefins dan produk
sampingan. 11,86% dari penjualan olefins dan produk sampingan Perseroan berasal dari penjualan kepada
pelanggan Perseroan di Indonesia, sedangkan sisanya sebanyak 88,14% berasal dari penjualan ekspor.
3. Polyolefins
Produk polyolefins Perseroan terdiri dari polyethylene dan polypropylene. Polyolefins merupakan salah satu
bahan utama dalam industri pengolahan plastik yang nantinya dapat memproduksi mulai dari plastik lembaran,
213
Page 244
wadah penyimpanan, botol, mainan plastik dan suku cadang otomotif. Untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025, Perseroan menjual 584KT polyolefins.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan menjual 891KT polyolefins.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan menjual 1.158KT polyolefins.
Polyethylene
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menjual sekitar 83,83% dari penjualan
polyethylene yang terjual di Indonesia dan untuk periode tersebut Perseroan menjual sebesar 334KT
polyethylene, dengan berbagai grade.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan menjual sekitar 93,58% dari penjualan
polyethylene yang terjual di Indonesia dan untuk periode tersebut Perseroan menjual sebesar 452KT
polyethylene, dengan berbagai grade.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan menjual 75,27% dari penjualan
polyethylene kepada pelanggan domestik dan Perseroan menjual 587KT polyethylene dengan berbagai grade.
Polypropylene
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menjual 99,29% dari penjualan polypropylene
kepada pelanggan domestik dan total volume penjualan polypropylene mencapai 245KT.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan menjual 99,77% dari penjualan
polypropylene kepada pelanggan domestik dan total volume penjualan polypropylene mencapai 439KT.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan menjual 99,99% dari penjualan
polypropylene kepada pelanggan domestik dan total volume penjualan polypropylene mencapai 511KT.
4. Styrene Monomer dan Produk Sampingan
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menjual 73,53% dari penjualan styrene
monomer kepada pelanggan domestik dengan total volume penjualan yang mencapai 359KT.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan menjual 90,32% dari penjualan styrene
monomer kepada pelanggan domestik dengan total volume penjualan yang mencapai 217KT.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan melalui SMI menjual 92,06% dari
penjualan styrene monomer kepada pelanggan domestik dengan total volume penjualan yang mencapai 214KT.
Adapun styrene monomer digunakan untuk produksi di industri polimer dan plastik khusus yang produk
turunannya digunakan untuk produksi kemasan styrofoam, wadah plastik, pipa, karet sintetis dan sebagainya.
5. Butadiene dan Produk Sampingannya
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menjual 33,97%, dari penjualan butadiene
dan produk sampingan butadiene Perseroan kepada pelanggan domestik dan sisanya kepada pelanggan ekspor
dan Perseroan menjual 156KT butadiene dan produk sampingan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan menjual 60,71%, dari penjualan
butadiene dan produk sampingan butadiene Perseroan kepada pelanggan domestik dan sisanya kepada
pelanggan ekspor dan Perseroan menjual 112KT butadiene dan produk sampingan.
214
Page 245
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan menjual 56,97%, dari penjualan
butadiene dan produk sampingan butadiene Perseroan kepada pelanggan domestik dan sisanya kepada
pelanggan ekspor Perseroan menjual 172KT butadiene dan produk sampingan.
Butadiene merupakan bahan baku utama yang dalam produksi karet sintetis yang digunakan untuk membuat
ban kendaraan dan juga plastik berkekuatan tinggi yang penting dalam industri otomotif dan elektronik.
6. MTBE dan Butene-1
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menjual 100% dari penjualan MTBE dan 100%
dari penjualan Butene-1 kepada pelanggan ekspor. Perseroan menjual 47KT MTBE dan 4KT Butene-1.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan menjual 100% dari penjualan MTBE dan
100% dari penjualan Butene-1 kepada pelanggan ekspor. Perseroan menjual 72KT MTBE dan 7KT Butene-1.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan menjual 100% dari penjualan MTBE dan
100% dari penjualan Butene-1 kepada pelanggan ekspor. Perseroan menjual 68KT MTBE dan 9KT Butene-1.
Butene-1 merupakan salah satu bahan baku dalam industri plastik, sedangkan MTBE berfungsi sebagai peningkat
oktan dalam kandungan bensin.
Produk petrokimia merupakan dasar dalam produksi berbagai barang konsumen dan industri, seperti untuk
kemasan, wadah, otomotif dan material konstruksi.
8.22 Bahan Baku, Pabrik Produksi dan Proses Pembuatan
Pada periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, dua bahan baku utama Perseroan yaitu naphtha dan
benzene yang berkontribusi sekitar 86% dari total pembelian bahan baku. Beberapa bahan baku Perseroan
diperoleh dari perusahaan perantara besar perdagangan minyak bumi dan kebutuhan yang tersisa di pasar spot.
Harga naphtha dan benzene sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah dunia, sehingga
volatilitas harga minyak dapat berdampak langsung pada biaya bahan baku Perseroan.
Grafik di bawah ini menggambarkan volatilitas harga bahan baku yang diperlukan oleh Perseroan:
Sumber : Platts, ICIS, and CMA
Perseroan mengoperasikan dan mengintegrasikan kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Provinsi
Banten, Indonesia, yang terdiri dari (i) kompleks petrokimia utama Perseroan di Ciwandan, Cilegon, yang
menaungi 1 (satu) naphtha cracker, 3 (tiga) pabrik polyethylene, 3 (tiga) lajur polypropylene, 1 (satu) pabrik
butadiene, 1 (satu) pabrik Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE), dan 1 (satu) pabrik Butene-1 (B1) untuk memproduksi
olefins, polyolefins, butadiene, MTBE, dan B1 beserta produk sampingannya, dan (ii) kompleks styrene monomer
215
Page 246
sekitar 40 km dari kompleks petrokimia utama Perseroan, di Bojonegara, Serang, yang menaungi 2 (dua) pabrik
styrene monomer untuk memproduksi styrene monomer dan produk sampingannya. Kompleks petrokimia
Perseroan di Ciwandan, Cilegon berada sekitar 120 km sebelah barat Jakarta di sebuah lokasi dengan luas lahan
sekitar 135 hektar. Pabrik styrene monomer Perseroan berlokasi sekitar 40 km dari kompleks petrokimia utama
Perseroan di sebuah lokasi dengan luas lahan sekitar 14 hektar. Pabrik styrene monomer Perseroan secara
langsung terhubung ke kompleks petrokimia utama Perseroan di Cilegon melalui saluran pipa. Perseroan
memiliki lahan yang menjadi landasan pabrik produksi menurut sertifikat hak guna bangunan dengan tanggal
berakhir berkisar antara 2028 sampai dengan 2057. Perseroan berharap untuk memperpanjang sertifikat ini
pada saat masa berlaku habis.
Perseroan tidak memiliki ketergantungan yang signifikan terhadap industrial, komersial, atau keuangan,
termasuk kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau Pemerintah.
Sarana produksi Perseroan secara strategis berlokasi dekat dengan pelanggan utama Perseroan untuk zat
ethylene, dimana biaya pengangkutannya tergolong mahal. Perseroan mengirimkan ethylene dan propylene
melalui jaringan pipa Perseroan kepada pelanggan yang berada di wilayah ini dan mengangkut semua produk
lain untuk penjualan domestik dengan truk dan kontainer yang dikelola oleh SBL. SBL juga mengelola gudang
Perseroan dan logistik untuk produk polyethylene dan polypropylene. Seluruh penjualan ekspor Perseroan
dikirim dari dermaga Perseroan.
Pabrik Perseroan mendapatkan keuntungan dari integrasi operasional yang signifikan. Sifat produksi ethylene,
polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene terintegrasi memungkinkan Perseroan untuk
memanfaatkan penghematan dan sinergi operasional dan memberikan Perseroan fleksibilitas untuk
menanggapi perubahan harga relatif produk utama Perseroan. Selain itu, pabrik Perseroan didukung oleh
infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa, dermaga dan
sarana angkutan, sarana pengolahan air limbah, sistem air pendingin dan air laut, boiler, sistem udara,
laboratorium dan ruang kendali proses.
Sebagai bagian dari ekspansi regional, Perseroan bersama dengan Glencore melalui perusahaan patungan,
CAPGC, mengakuisisi sebuah entitas anak di Singapura yakni ACE yang mengoperasikan fasilitas terintegrasi di
Bukom dan Pulau Jurong, termasuk kilang minyak dan unit ethylene cracker. Kawasan energi dan kimia ini terdiri
dari kilang dengan kapasitas pengolahan 237.000 barel per hari minyak mentah, ethylene cracker berkapasitas
1,1 juta metrik ton per tahun, dan aset-aset kimia hilir lainnya.
Peta di bawah ini memperlihatkan lokasi sarana produksi Perseroan:
216
Page 247
1. Naphtha Cracker
Perseroan mengoperasikan naphtha cracker modern, dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh
Lummus dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 900KTA. Naphtha cracker Perseroan merupakan satu-
satunya naphtha cracker di Indonesia dan juga mampu cracking LPG dan bahan baku lainnya. Naphtha cracker
Perseroan mulai beroperasi di bulan April tahun 1995. Di bulan September tahun 1995, pabrik polyethylene
Perseroan menjadi sepenuhnya terintegrasi dengan naphtha cracker yang memungkinkan dua rangkaian
produksi polyethylene Perseroan untuk memakai ethylene yang diproduksi oleh naphtha cracker sebagai bahan
baku. Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker Perseroan akan mengkonsumsi sekitar
2.450KTA naphtha.
Perseroan memulai proyek pengembangan cracker di bulan September 2013, yang diselesaikan di bulan
Desember tahun 2015. Proyek tersebut mengakibatkan peningkatan kapasitas terpasang sebesar 43% untuk
produk Perseroan. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, naphtha cracker Perseroan mampu memproduksi
900KTA ethylene, 490KTA propylene, 418KTA pygas dan 315KTA mixed C4. Perseroan (melalui Entitas Anak, CAP-
2) juga telah melakukan studi kelayakan untuk membangun dan mengoperasikan kompleks petrokimia kedua di
samping kompleks petrokimia utama Perseroan yang ada di Cilegon.
Naphtha cracker Perseroan dapat mengkonversi bahan baku hidrokarbon, seperti naphtha ringan, naphtha
berat, kondensat dan LPG tertentu, menjadi ethylene, propylene dan produk sampingan lain dalam proses dua
tahap. Dalam tahap pertama, bahan baku dipanaskan terlebih dahulu dan dipompa melalui furnace yang berisi
banyak tabung yang dipanaskan hingga kira-kira 800 derajat Celsius (kira-kira 1.470 derajat Fahrenheit). Dalam
kondisi tersebut, bahan baku dikonversi menjadi ethylene, propylene dan berbagai produk sampingan. Salah
satu produk sampingan tersebut adalah karbon, yang diendapkan di permukaan tabung sebagai coke dan
menurunkan kinerja furnace. Untuk mengurangi pembentukan coke pada tabung, uap disuntikkan ke dalam
tabung, bersama dengan bahan baku. Gumpalan coke dihilangkan dengan membakarnya dalam campuran udara
dan uap terkontrol. Proses menghilangkan coke dari tabung furnace disebut de-coking.
Selama tahap kedua, hasil campuran produk yang meninggalkan cracking furnace mengalami berbagai proses
pendinginan, compressing dan pemisahan untuk mencapai kemurnian yang dibutuhkan produk Perseroan.
Selama proses ini, kotoran dihilangkan dan produk didinginkan hingga mencapai tingkatan yang cocok untuk
disimpan di tangki, sebagian diantaranya dipertahankan pada suhu kriogenik. Sebagian produk sampingan,
seperti mixed C4 dapat, dan memang, didaur ulang ke furnace sebagai bahan baku jika pasarnya tidak cocok.
Hidrogen daur ulang digunakan dalam proses produksi polyethylene dan polypropylene. Produk sampingan lain,
seperti metana, hidrogen dan minyak berat, digunakan secara internal sebagai bahan bakar.
Bagan berikut ini menggambarkan proses produksi dan pasar utama untuk olefins dan hasil sampingan yang
digunakan dalam naphtha cracker Perseroan per tanggal 30 Juni 2025:
217
Page 248
2. Pabrik Polyethylene
Pada pabrik polyethylene Perseroan, Perseroan mengoperasikan sistem produksi terintegrasi, yang
memungkinkan Perseroan untuk meningkatkan yield dari bahan baku Perseroan dan menurunkan biaya
produksi per produk Perseroan. Selain itu, untuk memanfaatkan ethylene yang diproduksi Perseroan sebagai
bahan baku untuk produksi polyethylene, pabrik Perseroan didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki
dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa proses dan utilitas, dermaga dan sarana angkutan,
instalasi pengolahan air, sistem air pendingin dan air laut, sistem udara, sistem nitrogen, laboratorium dan ruang
kendali proses. 3 (tiga) pabrik polyethylene Perseroan berada berdekatan dengan naphtha cracker Perseroan.
Masing-masing pabrik memiliki lisensi dari Univation dan SDK.
Pabrik polyethylene pertama Perseroan, yang mulai berproduksi di bulan April 1995, memiliki kapasitas
terpasang sebesar 200KTA. Karena merupakan tipe pabrik swing plant, pabrik polyethylene ini memungkinkan
Perseroan untuk memproduksi baik LLDPE maupun HDPE, yang memberikan Perseroan fleksibilitas untuk
mengoptimalkan product mix antara kedua produk ini dengan tujuan meningkatkan marjin Perseroan.
Rangkaian tersebut menggunakan teknologi fase gas dengan lisensi dari Univation.
Pabrik polyethylene kedua Perseroan mulai beroperasi di bulan Juli 1995 dan menggunakan teknologi yang
dilisensikan oleh SDK yang memungkinkan Perseroan untuk memproduksi HDPE. Pabrik tersebut memiliki
kapasitas sebesar 136KTA. Sistem reaksi terdiri dari sistem loop reactor, yang dapat dioperasikan dalam
konfigurasi monomodal atau bimodal.
Pabrik polyethylene ketiga Perseroan mulai beroperasi di kuartal 4 tahun 2019 dan menggunakan teknologi dari
Univation yang mampu memproduksi baik LLDPE, HDPE, maupun Metallocene LLDPE yang memberikan
fleksibilitas kepada Perseroan untuk mengoptimalkan product mix antara ketiga produk ini dengan tujuan
meningkatkan marjin Perseroan. Pabrik tersebut memiliki kapasitas sebesar 400KTA.
Kecuali untuk ruang kendali bersama dan bahan baku bersama, sistem pemurnian dan utilitas dari masing-
masing pabrik polyethylene beroperasi secara terpisah diantara pabrik tersebut dan dari naphtha cracker
Perseroan. Dalam hal terjadi penutupan naphtha cracker yang mengakibatkan terhentinya pengiriman ethylene,
sebagai mitigasi langkah jangka pendek Perseroan dapat mengimpor ethylene dan mengoperasikan dua pabrik
polyethylene menggunakan tenaga yang dihasilkan bersama oleh unit STG atau dengan listrik yang disediakan
oleh perusahaan layanan umum.
Bahan baku yang digunakan dalam produksi polyethylene adalah ethylene, butene-1 dan hexane. Pada proses
awal, bahan baku diolah untuk menghilangkan kotoran yang dapat mempengaruhi fungsi katalis dalam proses
pabrik. Campuran bahan baku tersebut membentuk rantai panjang ethylene pada reaktor di bawah suhu elevasi
dan dengan keberadaan katalis, proses ini disebut sebagai polimerisasi. Polimerisasi terjadi pada loop reactor
dalam bentuk bubur dan resin yang dihasilkan dicampur dengan aditif, yang kemudian menjadi pelet dan
dikantongkan untuk disimpan. Dengan merubah kondisi operasional dan katalis yang digunakan, Perseroan
mampu membuat berbagai grade sesuai dengan kebutuhan pelanggan Perseroan. Ketiga pabrik polyethylene
Perseroan berbagi sistem pengantongan dan gudang yang sama. Gudang tersebut memiliki kapasitas 55KT
produk, yang Perseroan yakini telah lebih dari memadai untuk menangani kebutuhan normal pelanggan.
Perseroan mengoperasikan 3 (tiga) pabrik polyethylene dengan kapasitas masing-masing sebesar 200KTA,
136KTA, dan 400KTA.
3. Pabrik Polypropylene
Pabrik polypropylene Perseroan terdiri dari 3 (tiga) lajur dengan kapasitas gabungan 590 KTA dan menggunakan
teknologi yang dilisensikan oleh Union Carbide. Pabrik polypropylene Perseroan memproduksi homopolymers,
random copolymers dan impact copolymer. Perseroan merupakan satu-satunya produsen impact copolymer di
Indonesia. Pabrik polypropylene Perseroan mulai beroperasi di tahun 1992 dan telah didukung oleh infrastruktur
yang meliputi dermaga, sarana penyimpanan bahan baku, 3 (tiga) reaktor produksi yang memberikan
fleksibilitas dalam membuat berbagai jenis grade polypropylene, dan 2 (dua) sarana penyimpanan produk jadi
dengan satu sarana berlokasi di Cilegon dan sarana lainnya berlokasi di Surabaya.
218
Page 249
Bahan baku utama yang digunakan dalam produksi polypropylene adalah propylene. Perseroan menggunakan
teknologi fase gas UNIPOLTM, yaitu proses yang dikembangkan oleh Union Carbide dan Shell Chemical Company,
untuk memproduksi polypropylene. Pertama-tama, bahan baku yaitu propylene dimasukkan ke dalam reaktor
bersama dengan katalis, hidrogen atau senyawa lain yang ditambahkan untuk menentukan bobot molekul.
Serangkaian langkah lanjutan digunakan untuk memisahkan produk. Campurannya dilepaskan ke dalam resin
degassing system untuk dipecah menjadi bahan padat dan gas. Produk dalam padatan bubuk dikirim ke alat
pembuat pelet untuk menghasilkan pelet. Gas dikirim ke sistem pemulihan dan kemudian dikirim kembali ke
reaktor. Sejumlah kecil cairan di sistem pemulihan diuapkan dan kemudian dikirim ke boiler sebagai bahan bakar
gas.
Pabrik polypropylene Perseroan terdiri dari 3 (tiga) lajur dengan kapasitas gabungan 590KTA dan menggunakan
teknologi yang dilisensikan oleh Grace Technologies, Inc.
4. Pabrik Styrene Monomer
Per tanggal 30 Juni 2025 Perseroan mengoperasikan 3 (tiga) pabrik styrene monomer dengan menggunakan
teknologi yang dilisensikan oleh Lummus dengan kapasitas gabungan sebesar 1.380KTA. Penambahan 1 (satu)
pabrik styrene monomer berasal dari akuisisi entitas anak di Singapura. Pabrik styrene monomer Perseroan
terhubung oleh saluran pipa dan didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang penyimpanan,
pembangkit listrik, saluran pipa, dermaga dan sarana angkutan, sarana air tawar, boiler, sistem udara,
laboratorium, sistem nitrogen dan ruang kendali proses.
Proses produksi styrene monomer terdiri dari 2 (dua) tahapan. Dalam tahap alkilasi, ethylene dan benzene
direaksikan dalam reaktor katalitik dasar tetap untuk memproduksi ethylbenzene. Ethylbenzene dimurnikan dan
dipisahkan dari benzene yang belum direaksikan, yang mana produk sampingan dari ethylbenzene berada dalam
rangkaian kolom distilasi. Untuk meningkatkan efisiensi produksi, diethyl benzene yang merupakan salah satu
produk sampingan diubah kembali menjadi ethylbenzene dalam reaktor transalkilasi. Dalam tahap
dehidrogenasi, ethylbenzene terdehidrogenasi dalam reaktor katalitik dasar tetap untuk memproduksi styrene
monomer. Karena reaksinya dapat dibalikkan dengan koefisien yang lebih kecil terhadap reaktan, reaksinya
dilakukan di bawah kondisi vakum dan umpan reaktor diencerkan dengan uap untuk meningkatkan konversi.
Limbah cair reaktor dipisahkan dan dimurnikan dalam serangkaian kolom distilasi darimana hidrogen dipulihkan
dan digunakan sebagai bahan bakar. Pada proses perantara distilasi, penghambat polimer diinjeksikan untuk
mencegah polimerisasi styrene monomer karena styrene monomer memiliki kecenderungan untuk
berpolimerisasi dalam suhu elevasi.
5. Pabrik Butadiene
Perseroan mengoperasikan 1 (satu) pabrik butadiene yang memulai produksi komersial di bulan September
2013. Pabrik butadiene Perseroan memiliki kapasitas 100KTA dan menggunakan teknologi BASF yang
dilisensikan oleh Lummus. Pabrik butadiene Perseroan terhubung dengan saluran pipa ke cracker untuk
menyuplainya dengan mixed C4 dan didukung oleh 3 (tiga) tangki penyimpanan dengan kapasitas total 6KT,
pasokan listrik dari PLN, ruang kendali proses dan sarana angkutan. Perseroan telah meningkatkan kapasitas
pabrik menjadi 137KTA melalui proyek perluasan butadiene Perseroan, yang pembangunannya dimulai di
kuartal pertama 2017 dan telah mulai beroperasi di kuartal kedua 2018.
Untuk memproduksi butadiene, mixed C4 dimasukkan ke dalam kolom distilasi ekstraktif, dimana butadiene
dilarutkan dalam pelarut sementara butane dan butene dipadatkan sehingga menjadi produk sampingan
raffinate-1. Pelarut tersebut, yang memiliki banyak butadiene, kemudian dipisahkan dalam kolom distilasi
konvensional untuk memproduksi butadiene. Pelarut tersebut kemudian didaur ulang dan digunakan kembali
dalam proses ekstraksi.
Pasca akuisisi entitas anak di Singapura, Perseroan mengoperasikan dua pabrik butadiene dengan kapasitas
pabrik sebesar 292KTA yang dioperasikan oleh (i) Perseroan yang berlokasi di Cilegon, Banten, Indonesia dan (ii)
Entitas Anak Perseroan di Singapura, Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd. yang berlokasi di Pulau Bukom,
Singapura.
219
Page 250
6. Pabrik MTBE & Butene-1
Perseroan mengoperasikan satu pabrik Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE) dan satu pabrik Butene-1 (B1) yang
terintegrasi dengan pabrik monomer lainnya. Pabrik MTBE berkapasitas 128 KTA untuk menghasilkan octane
booster sementara pabrik B1 berkapasitas 43 KTA untuk memasok kebutuhan bahan baku operasional Pabrik
Polyethylene (PE) dan pasar domestik/internasional. Kedua pabrik ini dirancang menggunakan teknologi terbaru
dan termutakhir dari Lummus Technology.
Pabrik MTBE berbahan baku Raffinate-1 yang dipasok dari Pabrik Butadiene (BD) dan direaksikan pada reaktor
katalitik dengan methanol membentuk produk MTBE dan Raffinate-2. Proses reaksi lanjutan dan pemisahan
produk dilakukan pada kolom Catalytic Distillation (CD) Column yang dilisensikan oleh CB&I untuk menghasilkan
MTBE dengan kemurnian minimal 98%wt. Raffinate-2 kemudian melalui proses Methanol Extraction dan
Recovery untuk memanfaatkan kembali methanol menjadi bahan baku.
Raffinate-2 kemudian diproses lebih lanjut pada Pabrik B1 melalui rangkaian proses pemurnian. Raffinate-2 yang
terdiri dari campuran hidrokarbon C4 terlebih dahulu melalui reaksi hidrogenasi untuk mengubah 1.3 Butadiene
menjadi B1. Campuran C4 kemudian melalui rangkaian distilasi pemurnian B1 untuk memisahkan komponen
berat yaitu 2-Butene dan N-Butane, serta komponen ringan Isobutane sehingga menghasilkan B1 dengan
kemurnian minimal 98.5%. Komponen berat dan ringan yang disebut sebagai Raffinate-3 kemudian diolah
kembali oleh pabrik Ethylene (ETD). Proses distilasi ini juga dilengkapi dengan Heat Integration System, yang
memanfaatkan panas dari aliran proses itu sendiri untuk menyuplai kebutuhan energi pada unit pemanasnya.
8.23 Kinerja Pabrik
Perseroan terus meningkatkan produksi Perseroan dan menambah kinerja pabrik utama Perseroan. Tabel di
bawah ini merupakan tingkat utilisasi kapasitas pabrik Perseroan untuk produk Perseroan selama jangka waktu
yang tertentu:
30 Juni 31 Desember
2025 2024 2023
Keterangan
Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas
(KT) (KT/tahun) (KT) (KT/tahun) (KT) (KT/tahun)
Refinery products 2.193 8.501 - - - -
Chemicals products
Ethylene Cracker & by-products 1.152 3.238 1.075 2.138 1.611 2.138
Polyolefin
Polyethylene 331 736 445 736 650 736
Polypropylene 242 590 441 590 517 590
Styrene monomer 307 1.380 193 340 205 340
Butadiene 55 292 173 137 262 137
Butene-1 & MTBE 65 171 153 171 165 171
Total 4.345 14.908 2.480 4.112 3.410 4.112
1. Kendali Mutu
Program pemeliharaan berkala yang dilakukan Perseroan juga memastikan kinerja pabrik dan kendali mutu
Perseroan sesuai dengan pedoman ISO. Tabel di bawah ini menunjukkan beberapa akreditasi utama terhadap
sistem produk dan manajemen Perseroan.
Perseroan
Akreditasi Aplikasi
Sertifikat Manajement Sistem
ISO 9001:2015 (berlaku hingga 29 Oktober 2025) oleh Sistem manajemen mutu, yang diterima oleh Perseroan
Lloyd’s Register Quality Assurance Certification Body sehubungan dengan pembuatan Produk Monomer (Etilena,
Propilena, Pyrolysis Gasoline, Crude C4, Pyrolysis Fuel Oil),
1.3 Butadiena, Raffinate-1, Stirena Monomer, Toluena,
Butena-1, MTBE, serta Produk Polimer (High Density
Polyethylene, Linear Low Density Polyethylene, dan
Polipropilena).
220
Page 251
Perseroan
Akreditasi Aplikasi
ISO 14001:2015 (berlaku hingga 29 Oktober 2025) oleh Sistem manajemen linkungan, yang diterima oleh
Lloyd’s Register Quality Assurance Certification Body Perseroan sehubungan dengan pembuatan Produk
Monomer (Etilena, Propilena, Pyrolysis Gasoline, Crude C4,
Pyrolysis Fuel Oil), 1.3 Butadiena, Raffinate-1, Stirena
Monomer, Toluena, Butena-1, MTBE, serta Produk Polimer
(High Density Polyethylene, Linear Low Density
Polyethylene, dan Polipropilena).
ISO 45001:2015 (berlaku hingga 29 Oktober 2025) oleh Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, yang
Lloyd’s Register Quality Assurance Certification Body diterima oleh Perseroan sehubungan dengan pembuatan
Produk Monomer (Etilena, Propilena, Pyrolysis Gasoline,
Crude C4, Pyrolysis Fuel Oil), 1.3 Butadiena, Raffinate-1,
Stirena Monomer, Toluena, Butena-1, MTBE, serta Produk
Polimer (High Density Polyethylene, Linear Low Density
Polyethylene, dan Polipropilena).
ISO 50001: 2018 (berlaku hingga 12 Desember 2026) oleh Sistem manajemen energi yang diterima Perseroan
Lloyd’s Register Quality Assurance Certification Body sehubungan dengan kegiatan pembuatan produk
Monomer (Etilena, Propilena, Pyrolysis Gasoline, Crude C4,
Pyrolysis Fuel Oil) 1.3 Butadiene and Raffinate-1 dan
produk Polimer (High Density Polyethylene, Linear Low
Density Polyethylene, dan Polipropilena). Manufaktur
Stirena Monomer dan Toluena.
ISO 17025/2017 (berlaku hingga 23 April 2029) - KAN Sistem manajemen mutu laboratorium diterima Perseroan
Certification Accreditation sehubungan dengan kompetensi laboratorium pengujian
dan kalibrasi
Sertifikat Produk dan Lainnya
Sertifikat SMK3 (berlaku hingga 08 November 2025) Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik
Indonesia No. 42 Tahun 2022 menyatakan sehubungan
penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) – SMK3 PP No. 50 Tahun 2012, untuk sektor
industri Petrokimia di PT. Chandra Asri Pacific Site
Ciwandan
Sertifikat SMK3 (berlaku hingga 08 November 2025) Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik
Indonesia No. 42 Tahun 2022 menyatakan sehubungan
penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) – SMK3 PP No. 50 Tahun 2012, untuk sektor
industri Petrokimia di PT. Chandra Asri Pacific Site
Puloampel
Sertifikat Standard Nasional Indonesia (berlaku hingga 8 Produk TRILENE, Biji Plastik Polypropylene (SNI 0594:2022)
Mei 2027) by LSPro BRIN terakreditasi untuk produk, proses, sistem, atau jasa telah
memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan
Standardisasi Nasional (BSN)
Sertifikat Standard Nasional Indonesia (berlaku hingga 11 Produk ASRENE, Biji Plastik Polyethylene (SNI 7808:2012)
Agustus7) by LSPro BRIN terakreditasi untuk produk, proses, sistem, atau jasa telah
memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan
Standardisasi Nasional (BSN)
Sertifikat Kesesuaian SNI 7593-2010 (berlaku hingga 27 Produk Polietilena massa jenis tinggi (High Density
November 2026) by LSPro IAPMO Polyethylene) untuk bahan baku Pipa Air Minum HDPE
Sertifikat Kesesuaian SNI 8887:2020 (berlaku hingga 25 Produk Polietilena massa jenis tinggi (High Density
Oktober 2029) Polyethylene) untuk aplikasi pipa penyaluran bahan bakar
gas
Sertifikat Kesesuaian SNI 8432:2022 (berlaku hingga 06 Produk Polipropilena kopolimer impak untuk komponen
Desember 2027) otomotif
Ekolabel Tipe II - Renewal sertifikasi telah dilakukan Hasil dari upaya klaim lingkungan swadeklarasi di proses
Polyethylene dan Propylene dalam melakukan
pengurangan emisi CO2e
Ekolabel Tipe II (berlaku hingga 18 Juni 2027) Hasil dari upaya klaim lingkungan swadeklarasi di proses
Monomer Stirena dalam melakukan pengurangan limbah
polimer dan TAR
221
Page 252
Perseroan
Akreditasi Aplikasi
Responsible Care Indonesia (berlaku hingga 20 September Hasil dari upaya operasi yang aman, sehat, ramah
2025) - Verifikasi sudah dilakukan di September 2025 lingkungan, dan berkelanjutan di Chandra Asri Ciwandan
Site sesuai prinsip Responsible Care International.
Responsible Care Indonesia (berlaku hingga 18 September Hasil dari upaya operasi yang aman, sehat, ramah
2025) - Verifikasi ulang sudah dilakukan di July 2025 lingkungan, dan berkelanjutan di Chandra Asri Puloampel
Site sesuai prinsip Responsible Care International.
Sertifikat "Halal" untuk semua produk plastik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal – BPJPH
bersama MUI memberikan sertifikasi semua produk
ASRENE Biji Plastik Polyethylene dan TRILENE Biji Plastik
Polypropylene
Sertifikat "Halal" untuk semua produk plastik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal – BPJPH
bersama MUI memberikan sertifikasi Produk Bag Film Roll
Sertifikat ISCC (International Sustainability & Carbon Hasil dari pemenuhan prinsip keberlanjutan dan
Certification) pengelolaan karbon secara bertanggung jawab. Situs
pengguna sistem disertifikasi adalah Cracker Plant dengan
kategori bahan baku Bio, Bio-Circular
Others (Guideline)
Institut Pemeliharaan pabrik Jepang (JIPM)
Penghargaan "Keunggulan A" TPM Excellence Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan
biaya, dan peningkatan budaya perusahaan, yang diterima
oleh Perseroan (ex SMI) untuk pabrik styrene pada tanggal
31 Januari 2017
Penghargaan "Keunggulan A" TPM Excellence Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan
biaya, dan peningkatan budaya perusahaan, yang diterima
oleh Perseroan untuk pabrik polymer pada tanggal 31
Januari 2018.
Penghargaan "Keunggulan A" TPM Excellence Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan
biaya, dan peningkatan budaya perusahaan, yang diterima
oleh Perseroan untuk pabrik monomer pada tanggal 29
Januari 2019.
ISO 26000:2010 oleh SGS Hasil dari tingkat kinerja terhadap panduan tentang
tanggung jawab sosial untuk aktivitas di Pabrik Monomer
(Etilena, Propilena, Pyrolysis Gasoline, Crude C4, Pyrolysis
Fuel Oil), 1.3 Butadiena, Raffinate-1, Stirena Monomer,
Toluena, serta Produk Polimer (High Density Polyethylene,
Linear Low Density Polyethylene, dan Polipropilena) di
Tahun 2018
2. Pemeliharaan
Kegiatan pemeliharaan berkala (TAM) dilakukan setiap 4 (empat) hingga 5 (lima) tahun sekali dan pada
umumnya berlangsung selama 45 (empat puluh lima) hari dan mencakup perbaikan besar dan pemeliharaan
terjadwal mesin utama, peremajaan terjadwal besar dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Perseroan memiliki 2 (dua) pabrik styrene monomer. Masing-masing pabrik memerlukan Shut Down
Maintenance (SDM) untuk jangka waktu 26 (dua puluh enam) hingga 34 (tiga puluh empat) hari setiap 2 (dua)
tahun sekali, untuk mengganti katalis, yang secara rata-rata memiliki masa pakai selama 2 (dua) tahun.
Perseroan juga melakukan pemeriksaan, pekerjaan perbaikan dan penggantian katalis rutin sehingga dapat
memaksimalkan efisiensi operasional pabrik Perseroan, dan Perseroan berharap akan terus melakukannya di
masa datang. Pada tahun 2025, Perseroan melakukan SDM untuk pabrik styrene monomer selama 50 (lima
puluh) hari.
Pada tahun 2024, Perseroan melakukan TAM untuk pabrik naphtha cracker, pabrik polyethylene, dan pabrik
polypropylene selama 55 (lima puluh lima) hari.
Pada tahun 2026, Perseroan berencana melakukan program pemeliharaan untuk pabrik butadiene, pabrik
butene-1, dan pabrik Methyl Tert Butyl Ether yang diperkirakan akan berlangsung selama 28 (dua puluh delapan)
hari.
222
Page 253
8.24 Peningkatan Kapasitas Pabrik
Perseroan menargetkan pertumbuhan kapasitas produksi sebesar 500% dalam kurun waktu beberapa tahun
mendatang. Hal ini nantinya akan menjadikan Perseroan sebagai perusahaan solusi kimia terbesar kelima di Asia
Tenggara berdasarkan kapasitas.
Target Perseroan ini pun mulai terealisasi dengan langkah-langkah strategis berikut:
Pada 1 April 2025, Perseroan melakukan akuisisi terhadap Shell Energy and Chemicals Park Singapore, yang
meningkatkan kapasitas produk kimia sebesar 4.440 KTA dan kapasitas produk kilang sebesar 8.501 KTA.
Kemudian pada tahun yang sama, Perseroan juga berhasil merampungkan proses akuisisi Chevron Phillips
Singapore Pte. Ltd. yang meningkatkan kapasitas polyethylene Perseroan sebesar 400 KTA. Perseroan pun tidak
berhenti disana, pada periode yang bersamaan, Perseroan juga berencana melakukan akuisi sebuah Condensate
Splitter Unit yang akan menambahkan kapasitas produk kilang sebesar 2.511 KTA.
Terkait akuisisi yang dilakukan oleh Perseroan terhadap (i) Shell Energy and Chemicals Park Singapore (yang saat
ini dikenal dengan ACE), Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi atas POJK No. 31/2015; (ii) Chevron
Phillips Singapore Pte. Ltd., Perseroan berpendapat bahwa transaksi tersebut bukan merupakan transaksi yang
material bagi Perseroan sehingga tidak perlu dilakukan pemenuhan sebagaimana dimaksud oleh POJK No.
31/2015 dan POJK No. 17/2020; dan (iii) terkait dengan rencana akuisisi sebuah Condensate Splitter Unit,
Perseroan berkomitmen untuk melakukan pemenuhan peraturan perundang-undangan terkait dalam hal
transaksi akuisisi tersebut telah selesai.
Selanjutnya, pada tahun 2026, pembangunan pabrik Chlor Alkali – Ethylene Dichloride berskala dunia Perseroan
yang dioperasikan oleh Entitas Anak Perseroan yaitu CAAdengan total kapasitas sebesar 900 KTA ditargetkan
akan rampung.
Melalui langkah-langkah strategis di atas, total kapasitas produksi Perseroan ditargetkan akan mencapai sekitar
20.984 KTA dalam kurun waktu beberapa tahun mendatang.
8.25 Sarana Pendukung
1. Tangki dan Gudang Penyimpanan
• Ethylene. Perseroan menjaga persediaan 4 KT hingga 12KT ethylene, yang setara dengan 5 (lima) hari
rata-rata produksi. Perseroan memiliki 1 (satu) tangki penyimpanan ethylene yang dapat menyimpan
hingga 11KT ethylene bertekanan rendah dan 4 (empat) tangki ethylene bertekanan tinggi yang
mencakup 3 (tiga) tangki dengan kapasitas 500 ton dan 1 (satu) tangki dengan kapasitas 1KT yang
merupakan sumber bahan baku dari pabrik polyethylene Perseroan.
• Propylene. Perseroan memiliki sarana penyimpanan propylene yang dapat menyimpan hingga 31KT
propylene, terdiri dari 2 (dua) tangki bertekanan rendah, masing-masing berkapasitas 12KT, dan 3 (tiga)
tangki bertekanan tinggi, yang mencakup 2 (dua) tangki dengan kapasitas 2KT dan kapasitas 3KT, atau
setara dengan 25 (dua puluh lima) hari rata-rata produksi propylene Perseroan.
• Polyethylene dan polypropylene. Perseroan memiliki 3 (tiga) sarana penyimpanan produk jadi, 2 (dua)
di antaranya berlokasi di Cilegon dan 1 (satu) lainnya berlokasi di Surabaya. Sarana penyimpanan
tersebut memiliki total kapasitas penyimpanan 70KT, atau setara dengan 28 (dua puluh delapan) hari
volume penjualan polymers Perseroan. Perseroan memiliki gudang polyethylene untuk menyimpan
polyethylene di lokasi pabrik, yang dapat menyimpan hingga 55KT polyethylene (yang mewakili sekitar
53 (lima puluh tiga) hari volume penjualan polyethylene), gudang polypropylene untuk menyimpan
polypropylene di lokasi pabrik, yang dapat menyimpan hingga 15KT polypropylene (yang mewakili
hingga 10 (sepuluh) hari volume penjualan polypropylene), dan gudang satelit di Surabaya yang dapat
menyimpan baik polyethylene maupun polypropylene.
• Styrene monomer. Perseroan memiliki 2 (dua) tangki untuk menyimpan styrene monomer. Tangki
tersebut dapat menyimpan hingga 22KT styrene monomer, yang mewakili sekitar 24 (dua puluh empat)
hari volume penjualan.
223
Page 254
• Bahan baku dan produk sampingan. Perseroan juga memiliki sarana penyimpanan untuk bahan baku
dan produk sampingan, bahan bakar minyak, diesel, LPG dan bahan baku lain. Naphtha disimpan di 5
(lima) tangki, 4 (empat) di antaranya memiliki kapasitas masing-masing 46.000 kiloliter dan 1 (satu)
lainnya memiliki kapasitas 95.000 kiloliter yang cukup untuk kira-kira 27 (dua puluh tujuh) hari operasi
berkapasitas penuh. Sarana penyimpanan naphtha Perseroan dihubungkan dengan kompleks
petrokimia utama Perseroan melalui saluran pipa. Pygas disimpan dalam 3 (tiga) tangki kapasitas
gabungan sebanyak 25KT atau setara dengan 30 (tiga puluh) hari produksi. Tangki lainnya menyediakan
penyimpanan untuk bahan bakar minyak, minyak diesel, LPG (digunakan sebagai bahan bakar) dan
bahan baku dan produk sampingan lain.
2. Pembangkit Listrik
Seluruh fasilitas produksi Perseroan di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten membutuhkan 70 MW daya selama
operasi normal. Di pabrik naphtha cracker Perseroan, Perseroan memiliki fasilitas on-site co-generation,
termasuk GTG 33 MW dan STG 20 MW dan untuk keperluan tersebut, Perseroan telah memiliki izin yang
diperlukan. Perseroan memperoleh gas untuk GTG sesuai dengan perjanjian dengan PGN dan BIG, dan uap yang
dibutuhkan untuk alat pemanas dan co-generation listrik di pabrik naphtha cracker Perseroan pada prinsipnya
dihasilkan oleh naphtha cracker furnaces dan 2 (dua) utility boiler yang ditenagai oleh produk sampingan
methane dan aliran bahan bakar. Pabrik naphtha cracker, pabrik polyethylene dan butadiene Perseroan juga
terhubung dengan jaringan listrik PLN. Perseroan memasang sambungan jaringan 150 kV yang terdiri dari kabel
pengumpan tunggal dari PLN di kompleks naphtha cracker, pabrik polyethylene dan butadiene Perseroan di
bulan April 2011 dan mengintegrasikan dan menyinergikan sarana GTG dan STG Perseroan dengan sambungan
jaringan 150 kV PLN di bulan Juni 2013 sehingga sarana tersebut dapat berfungsi sebagai sumber tenaga
cadangan untuk satu sama lain dalam hal terjadi gangguan. Naphtha cracker, pabrik polyethylene dan butadiene
Perseroan memperoleh kira-kira setengah input dayanya dari PLN dan setengah sisanya dari GTG, dengan STG
digunakan sebagai sumber listrik cadangan dalam hal terjadi kehilangan daya dari jaringan.
Pabrik polypropylene dan styrene monomer Perseroan memperoleh daya utamanya dari PLN. Perseroan
memasang sambungan jaringan 150 kV lain dari PLN di bulan November 2016 untuk meningkatkan keandalan
dari pasokan listrik dari PLN ke pabrik polypropylene Perseroan. Pabrik styrene monomer memiliki dua generator
darurat, namun tetap tidak mencukupi untuk mempertahankan produksi dalam hal terjadi gangguan listrik.
Pabrik styrene monomer juga mengoperasikan 4 (empat) steam boiler, 2 (dua) di antaranya merupakan coal fired
boilers.
3. Saluran Pipa
Jaringan saluran pipa menghubungkan pabrik produksi Perseroan dengan sarana tangki dan sarana dermaga.
Saluran pipa tersebut menghantarkan bahan tertentu, seperti naphtha, benzene dan co-monomer, ke tangki
penyimpanan dan pabrik produksi Perseroan, serta produk jadi tertentu untuk dijual ke tangki penyimpanan dan
ke sarana dermaga. Perseroan memiliki saluran pipa sepanjang 2 km yang secara langsung menghubungkan
pabrik produksi propylene Perseroan ke polypropylene trains Perseroan dan saluran pipa ethylene 45 km yang
menghubungkan sarana produksi Perseroan di Cilegon dengan semua pelanggan ethylene Perseroan yang
terpusat di Anyer, Merak dan Bojonegara. Melalui akuisisi entitas anak di Singapura, Perseroan kini memiliki
saluran pipa bawah laut sepanjang 5 km di Singapura yang melayani sebagian besar penjualan olefins.
Perseroan telah memperoleh hak untuk membangun dan mengoperasikan saluran pipa Perseroan di lahan yang
dimiliki oleh pihak ketiga, yaitu KS, Marga, KAI, KIEC, SEI, BJP, Pertagas, dan instansi pemerintahan selama jangka
waktu tertentu, pada umumnya untuk jangka waktu 5 (lima) hingga 30 (tiga puluh) tahun yang dapat
diperpanjang. Adapun perjanjian-perjanjian tersebut masih berlaku hingga Prospektus ini diterbitkan.
4. Dermaga dan Sarana Angkutan
Perseroan memiliki 3 (tiga) dermaga yang Perseroan gunakan untuk mengimpor naphtha dan bahan baku
lainnya dan untuk mengekspor ethylene, pygas dan, bilamana dibutuhkan, untuk mengekspor propylene atau
produk lainnya. Dermaga A dan B memiliki kapasitas terdaftar untuk menyandarkan masing-masing kapal 80.000
DWT, mampu menangani kapal dengan muatan kargo sampai dengan 75KT, dan kapal 6.000 DWT, sementara
Dermaga C memiliki kapasitas untuk menyandarkan kapal 10.000 DWT. Dermaga-dermaga tersebut terhubung
224
Page 255
dengan saluran pipa ke tangki penyimpanan di lokasi pabrik Perseroan. Di sarana Perseroan di Serang, Provinsi
Banten, Perseroan menyewa 1 (satu) dermaga dari salah satu anak perusahaan Perseroan, RPU, dengan 2 (dua)
tempat persandaran kapal yang mampu memasukkan ethylene dan benzene dan mengeluarkan styrene
monomer.
Melalui akuisisi entitas anak di Singapura, Perseroan kini memiliki tambahan 12 (dua belas) dermaga di Pulau
Bukom Besar dan 1 (satu) dermaga di Pulau Ular diikuti juga dengan fasilitas Single Buoy Mooring yang terletak
sekitar 2 (dua) mil di selatan pulau.
5. Sarana Pendukung Lain
• Instalasi pengolahan air. Perseroan memiliki instalasi pengolahan air di lokasi ethylene dan polyethylene
Perseroan dengan kapasitas untuk mengolah 5.760 ton air per hari termasuk boiler feed water dan highly-
purified water untuk digunakan dalam menyirkulasikan sistem pendingin dan air utilitas umum. Selain itu,
pabrik polypropylene dan styrene monomer Perseroan memiliki demineralization water unit sendiri dengan
kapasitas masing-masing 20m3/jam dan 53m3/jam.
• Sistem air pendingin dan air laut. Pabrik ethylene, polyethylene, propylene dan styrene monomer Perseroan
memiliki sistem air pendingin yang menggunakan air laut untuk melewati penukar panas lempeng titanium
secara sekali lewat untuk mendinginkan air pendingin. Sistem air pendingin merupakan sistem tertutup
sehingga hilangnya air yang terjadi tidak banyak. Terdapat tujuh pompa air pendingin dengan total
kapasitas sekitar 40.000m3/jam di pabrik ethylene dan polyethylene Perseroan. Sistem air laut memiliki
total lima pompa, empat pompa diantaranya memiliki total kapasitas 19.600m3/jam dan satu pompa
dengan kapasitas 13.300m3/jam. Perseroan memiliki total 19 (sembilan belas) penukar panas titanium
untuk mendinginkan air di pabrik ethylene dan polyethylene Perseroan.
Di pabrik polypropylene Perseroan, air laut diambil dan disaring oleh saringan berjalan berpenggerak
motor. Pabrik polypropylene Perseroan dilengkapi dengan 3 (tiga) pompa dengan kapasitas masing-masing
2.300m3/jam dan 1 (satu) pompa dengan kapasitas 3.000m3/jam, disirkulasikan melalui 9 (sembilan)
penukar panas lempengan titanium.
Pabrik styrene monomer Perseroan menggunakan 2 (dua) sistem closed loop water cooling dengan penukar
panas lempengan titanium, dengan kapasitas 6.500m3/jam dan kapasitas 2.100m3/jam.
Pabrik butadiene Perseroan menggunakan menara pendingin sistem terbuka dengan kapasitas sirkulasi
2.600m3/jam.
• Udara pabrik dan sistem udara instrumen. Perseroan memiliki 5 (lima) kompresor udara yang dipasang di
lokasi pabrik ethylene Perseroan dan 2 (dua) kompresor udara lainnya dipasang di masing-masing dari
pabrik polypropylene dan styrene monomer Perseroan. Udara terkompresi digunakan untuk sistem udara
instrumen, sistem udara pabrik, dan untuk cracking furnace de-coking. Pada umumnya, hanya ada 3 (tiga)
kompresor yang digunakan oleh Perseroan.
• Sistem nitrogen. Nitrogen disuplai ke Perseroan berdasarkan kontrak dari Alindo yang akan berakhir pada
Januari 2027. Naphtha cracker, pabrik polyethylene dan polypropylene Perseroan memakai antara
12.000Nm3/jam hingga 13.000Nm3/jam nitrogen dan pabrik styrene monomer Perseroan memakai sekitar
650Nm3/jam nitrogen. Perseroan yakin Alindo memiliki kapasitas penyimpanan dan penguapan nitrogen
cair yang memadai untuk menangani kebutuhan mendesak Perseroan. Selain itu, Perseroan juga memiliki
sarana generator nitrogen Perseroan sendiri dengan kapasitas 5.500Nm3/jam yang berfungsi sebagai
cadangan.
• Laboratorium. Laboratorium monomer Perseroan sepenuhnya terintegrasi ke dalam kendali mutu dan
proses operasional pabrik Perseroan. Masing-masing kiriman bahan baku yang Perseroan terima dianalisa
pada saat tiba di lokasi. Dalam proses yang dilakukan di pabrik, laboratorium Perseroan menjalankan
analisis rutin dari berbagai aliran sebagai tambahan terhadap on-stream analyzer yang sudah merupakan
bagian dari proses pabrik. Produk dari pabrik Perseroan secara terus menerus dipantau mutunya, termasuk
225
Page 256
produk-produk yang digunakan dalam proses hilir. Perseroan juga memverifikasi produk cairan Perseroan
dengan analisis tangki sebelum memuat atau mengirimkannya.
Laboratorium polymers Perseroan memverifikasi dan menyertifikasi masing-masing lot produk polymers
pada saat memasuki gudang produk Perseroan. Kiriman polymers tidak dapat meninggalkan lokasi pabrik
sebelum menjalani sertifikasi mutu oleh laboratorium. Selain itu, Perseroan juga memiliki tim layanan
pelanggan untuk membantu pelanggan Perseroan. Laboratorium tersebut menyertakan film, blow
moulding, dan peralatan lain yang Perseroan gunakan untuk menguji jalannya produksi Perseroan,
mengembangkan produk baru, serta membantu pelanggan Perseroan untuk meningkatkan kinerjanya.
Laboratorium Perseroan memiliki sarana pengujian air lengkap. Laboratorium tersebut digunakan untuk
memantau air pada berbagai tahapan dari air mentah yang masuk hingga air sangat murni yang digunakan
pada boiler Perseroan. Selain itu, laboratorium juga memantau air limbah dari sarana Perseroan.
Perseroan juga memiliki laboratorium analisis minyak penuh. Laboratorium tersebut digunakan untuk
memantau mutu minyak pada peralatan berputar Perseroan sehingga Perseroan dapat memprediksi dan
mencegah masalah potensial. Laboratorium minyak Perseroan digunakan untuk mempertahankan dan
meningkatkan kehandalan pabrik.
• Ruang kendali proses. Perseroan memiliki 3 (tiga) ruang kendali proses utama untuk pabrik ethylene,
polyethylene dan polypropylene. Selain itu, Perseroan memiliki ruang kendali sekunder untuk memantau
dan mengendalikan sistem utilitas. Ruang kendali proses utama memiliki sistem kendali terdistribusi dan
terkomputerisasi yang terintegrasi sepenuhnya oleh Yokogawa dan Honeywell. Sebagai alat bantu
operasional lebih lanjut, Perseroan memiliki sistem kamera televisi rangkaian tertutup yang ditempatkan
secara strategis di seluruh sarana. Pabrik styrene Perseroan memiliki dua ruang kendali proses dengan
sistem kendali terdistribusi dan terkomputerisasi monomer.
8.26 Lahan dan Properti
Kompleks petrokimia terintegrasi Perseroan terdiri dari kompleks petrokimia utama Perseroan di Ciwandan,
Cilegon dan kompleks styrene monomer di Bojonegara, Serang yang terletak sekitar 40 km dari kompleks
petrokimia utama Perseroan. Perseroan memiliki lahan yang menjadi landasan pabrik produksi Perseroan
menurut sertifikat hak guna bangunan dengan tanggal berakhir berkisar antara 2024 sampai dengan 2050.
Beberapa petak lahan yang digunakan untuk pabrik produksi ini saat ini dijaminkan kepada kreditur Perseroan.
Perseroan berharap untuk memperpanjang sertifikat ini pada saat akan berakhir. Selain itu, melalui akuisisi
entitas anak yang baru dilakukan, Perseroan kini memiliki kompleks penyulingan dan kimia terintegrasi di Pulau
Bukom dan Pulau Jurong di Singapura.
Sektor industri Perseroan telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Sektor Industri berdasarkan Keputusan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 620/M-IND/Kep/12/2012 tentang Objek Vital Nasional Sektor
Industri sebagaimana telah beberapa kali diubah dan diubah terakhir kali dengan Keputusan Menteri
Perindustrian Republik Indonesia No. 805/M-IND/Kep/12/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 620/M-IND/Kep/12/2012. Perseroan menerima sertifikasi sebagai
Objek Vital Nasional Sektor Industri dari Kementerian Perindustrian di tahun 2014. Sertifikasi ini memberikan
industri dan kawasan industri Perseroan hak untuk menerima perlindungan keamanan dari Kepolisian Negara
Republik Indonesia (“Polri”) berdasarkan keperluan dan perkiraan ancaman dan/atau gangguan yang mungkin
terjadi dalam bentuk pedoman pelaksanaan pengadaan perlindungan keamanan. Berdasarkan Peraturan Kepala
Polri No. 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu
sebagaimana telah beberapa kali diubah dan diubah terakhir kali dengan Peraturan Polri No. 7 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Polri No. 13 Tahun 2017, bantuan pengamanan pada Objek
Vital Nasional dan Objek Tertentu diberikan dalam bentuk jasa pengamanan dan/atau jasa manajemen sistem
pengamanan atas dasar permintaan pengelola Objek Vital Nasional atau Objek Tertentu sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Komando pengendalian dalam jasa pengamanan berada pada
pengelola Objek Vital Nasional atau Objek Tertentu dalam hal situasi dan kondisi Objek Vital Nasional atau Objek
Tertentu dalam keadaan normal, namun dalam hal terjadi ancaman dan gangguan yang melibatkan masyarakat
atau karyawan dan terjadi kontijensi, maka komando dan pengendalian jasa pengamanan berada pada Polri.
226
Page 257
Kantor resmi Perseroan berlokasi di Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7, Jalan Let. Jend. S. Parman Kav. 62-
63, Jakarta 11410, Indonesia. Kantor eksekutif dan administratif Perseroan di Jakarta disewa dari pihak yang
memiliki hubungan afiliasi yang menempati lebih kurang 3.043 meter kubik.
8.27 Penjualan, Pemasaran dan Pelanggan
Penjualan
Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2025 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023, sebesar 28,60%, 81,15% dan 71,98% dari total pendapatan bersih Perseroan berasal dari penjualan
dalam negeri dan sisanya berasal dari ekspor.
Penjualan produk-produk Perseroan dilakukan dengan dua sistem, yaitu sistem kontrak dan pasar spot. Dimana
hal ini memberikan fleksibilitas kepada Perseroan dan para pelanggan mengingat volatilitas pasar yang terjadi.
Untuk pendistribusian produk-produk Perseroan dilakukan dengan berbagai cara seperti jaringan pipa,
kontainer yang dapat dikirim baik melalui jalur darat menggunakan truk serta jalur laut menggunakan kapal.
Segmen Usaha
Perseroan dan Entitas Anak melaporkan segmen berdasarkan divisi-divisi operasi berikut:
• Produk kilang;
• Kimia; dan
• Infrastruktur.
Berikut ini adalah informasi segmen berdasarkan divisi-divisi operasi:
(dalam ribuan USD)
30 Juni 2025
Keterangan Produk Kilang Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasian
Pendapatan
Pendapatan eksternal 1.169.771 1.686.903 56.717 2.913.391 - 2.913.391
Pendapatan antar segmen - 474.566 46.528 521.094 (521.094) -
Jumlah pendapatan 1.169.771 2.161.469 103.245 3.434.485 (521.094) 2.913.391
Daerah Pemasaran
Dalam Negeri - 779.863 53.273 833.136
Luar Negeri 1.169.771 907.040 3.444 2.080.255
(dalam ribuan USD)
31 Desember 2024
Keterangan Produk Kilang Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasian
Pendapatan
Pendapatan eksternal - 1.684.451 100.913 1.785.364 - 1.785.364
Pendapatan antar segmen - 378.646 8.295 386.941 (386.941) -
Jumlah pendapatan - 2.063.097 109.208 2.172.305 (386.941) 1.785.364
Daerah Pemasaran
Dalam Negeri - 1.347.886 100.913 1.448.799
Luar Negeri - 336.565 - 336.565
(dalam ribuan USD)
31 Desember 2023
Keterangan Produk Kilang Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasian
Pendapatan
Pendapatan eksternal - 2.082.218 77.714 2.159.932 - 2.159.932
Pendapatan antar segmen - 753.997 1.913 755.910 (755.910) -
Jumlah pendapatan - 2.836.215 79.627 2.915.842 (755.910) 2.159.932
Daerah Pemasaran
Dalam Negeri - 1.476.974 77.714 1.554.688
Luar Negeri - 605.244 - 605.244
227
Page 258
(dalam ribuan USD)
31 Desember 2022
Keterangan Produk Kilang Kimia Infrastruktur Jumlah Eliminasi Konsolidasian
Pendapatan
Pendapatan eksternal - 2.377.561 7.030 2.384.591 - 2.384.591
Pendapatan antar segmen - 702.605 1.459 704.064 (704.064) -
Jumlah pendapatan - 3.080.166 8.489 3.088.655 (704.064) 2.384.591
Daerah Pemasaran
Dalam Negeri - 1.939.175 7.030 1.946.205
Luar Negeri - 438.386 - 438.386
Pada 30 Juni 2025, pendapatan bersih Perseroan dari kilang pada 30 Juni 2025 mencapai USD1.169.771 ribu,
segmen kilang ini merupakan segmen baru Perseroan dari hasil akuisisi aset di Singapura pada 2025.
Pemasaran dan Pelanggan
Perseroan memiliki staf yang cukup serta kompeten dan profesional sebagai bagian dari departemen penjualan
dan pemasaran dan Perseroan memiliki divisi terpisah untuk menunjang penjualan monomer dan polymers.
Divisi penjualan monomer bertanggung jawab atas pemasaran dan penjualan ethylene, pygas, Mixed C4,
butadiene, styrene monomer, butene-1 dan MTBE. Divisi penjualan polymer bertanggung jawab atas pemasaran,
penjualan, dan logistik polyethylene dan polypropylene.
Dimana untuk produk-produk Olefins, Perseroan mayoritas memasarkan ke daerah Banten (Cilegon, Merak)
hingga ke Surabaya. Untuk produk-produk Polyolefins, Perseroan memasarkan ke seluruh Indonesia, dengan
mayoritas penjualan dari daerah Pulau Jawa dan juga Medan. Sedangkan untuk ekspor, produk-produk
kebanyakan dipasarkan ke negara-negara di Asia seperti Malaysia, China, Jepang, Korea, Thailand, India.
Pelanggan utama
Tabel di bawah ini merupakan rincian pendapatan bersih Perseroan atas sepuluh pelanggan teratas Perseroan,
yang mewakili 54,11% dari total pendapatan bersih Perseroan selama periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025:
Persentase
Pelanggan
Pelanggan Produk Pendapatan Lokasi
Sejak
Bersih (%)
Glencore Singapore Pte. Ltd. Gasoil 32,43% 2025 Singapura
Shell International Eastern Trading
Company Fuel Oil 4,36% 2025 Singapura
Itochu Singapore Pte. Ltd. Polymer Product 2,56% 2020 Singapura
PT Akino Wahanamulia Polymer Product 2,54% 1995 Indonesia
PT Synthetic Rubber Indonesia Styrene Monomer, Butadiene 2,39% 2018 Indonesia
Trafigura Asia Trading Pte. Ltd. Polymer Product 2,37% 2025 Singapura
PT Sarana Kimindo Intiplas Polymer Product 2,09% 1995 Indonesia
Shell Eastern Trading Pte. Ltd. Base Oil 2,08% 2025 Singapura
PT Indonesia SEIA Polymer Product 1,71% 2015 Indonesia
PT Trinseo Materials Indonesia Styrene Monomer, Butadiene 1,58% 2004 Indonesia
% Pendapatan Bersih 10 Pelanggan Teratas 54,11%
8.28 Persaingan
Perseroan adalah produsen petrokimia terbesar di Indonesia, mengoperasikan satu-satunya naphtha cracker
dan satu-satunya produsen petrokimia yang terintegrasi dari hulu ke hilir di Indonesia. Perseroan juga
merupakan satu-satunya produsen untuk beberapa produk petrokimia seperti ethylene, styrene monomer, dan
butadiene, merupakan satu dari hanya 2 (dua) produsen polyethylene dan produsen terbesar produk
polypropylene di Indonesia. Tabel di bawah ini menguraikan kapasitas produsen petrokimia di Indonesia:
228
Page 259
(dalam ribuan ton per tahun)
(Sumber : Perseroan, ICIS, Nexant)
Perseroan bersaing dengan produsen petrokimia lain pada sisi harga, layanan, mutu produk, pengiriman tepat
waktu dan layanan pelanggan secara keseluruhan lainnya. Pesaing Perseroan termasuk beberapa perusahaan
kimia terbesar di dunia dan perusahaan minyak terintegrasi, mayoritas diantaranya memiliki sumber daya
keuangan yang lebih besar dan juga lebih terintegrasi secara vertikal dengan sumber daya bahan bakunya
sendiri. Perseroan percaya bahwa salah satu kunci bersaing di industri Perseroan antara lain mencakup
hubungan pelanggan, posisi pasar, skala sarana, bahan baku berbiaya rendah, kedekatan secara geografis
dengan pelanggan dan diferensiasi produk dan teknologi.
Harga produk petrokimia ditentukan oleh faktor pasar seperti jumlah permintaan dibanding penawaran dan
biaya bahan baku yang berada di luar kendali Perseroan. Perseroan menjual produk tersebut dengan harga pasar
yang berlaku seperti halnya pesaing Perseroan meski pada beberapa transaksi tertentu juga pelanggan juga
dapat menegosiasikan harga dengan Perseroan.
Berdasarkan Nexant Industry Report, pangsa pasar Perseroan adalah berfokus pada pasar domestik, dimana saat
ini pasar petrokimia di Indonesia masih bergantung 45%-50% dari impor. Perseroan menawarkan rangkaian
produk yang terlengkap dibandingkan dengan produsen petrokimia lainnya di Indonesia, dan menguasai pangsa
pasar 50% untuk produk olefins, 40% untuk produk polyethylene dan 32% untuk produk polypropylene.
Perseroan memperkirakan persaingan juga dapat berasal dari negara-negara Timur Tengah dan negara-negara
di Asia Tenggara. Perusahaan tersebut dapat merupakan perusahaan dagang Jepang seperti Marubeni
Corporation, Mitsui & Co., dan perusahaan minyak dan petrokimia lain yang lebih terintegrasi seperti
ExxonMobil, Petroleum Authority of Thailand dan Sabic.
8.29 Sifat Musiman
Perseroan mengalami tingkat penjualan yang lebih rendah selama hari raya keagamaan, khususnya selama Hari
Raya Idul Fitri atau libur Lebaran di Indonesia. Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, hanya angkutan
bahan makanan dan penumpang saja yang pada umumnya diperbolehkan melalui jalan-jalan umum. Perseroan
tidak dapat mengirimkan produk-produknya kepada pelanggan dalam negeri selama kurang lebih 14 hari selama
masa Hari Raya Idul Fitri ini. Tingkat produksi polyethylene dan polypropylene tidak berkurang, sehingga tingkat
persediaan meningkat selama dua minggu pada masa hari raya ini. Kurang lebih dua minggu sebelum hari raya,
permintaan terhadap produk-produk Perseroan meningkat, sedangkan Perseroan mengalami penurunan
penjualan selama kurang lebih dua minggu selama libur hari raya. Karena tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Fitri
berganti setiap tahun, sepanjang Lebaran tidak jatuh pada kuartal yang sama, hasil usaha Perseroan akan
mencerminkan akibat dari faktor musiman ini.
229
Page 260
8.30 Riset dan Pengembangan
Untuk menjaga posisi Perseroan di pasar dan menciptakan nilai tambah baru kepada jajaran produk dan jasa,
sehingga dapat terus memegang porsi pasar yang besar, Perseroan selalu mengimplementasikan salah satu
strateginya, yaitu pengembangan produk. Ini adalah strategi penting agar dapat maju bersama pasar dan agar
dapat merespon kebutuhan pelanggan.
Perseroan yakin dengan adanya pengembangan dan inovasi produk, Perseroan dapat mengantisipasi
persaingan-persaingan yang mungkin muncul di masa yang akan datang.
Perseroan secara berkesinambungan melakukan riset dan pengembangan dalam rangka inovasi dan
pengembangan produk-produk yang bertujuan untuk dapat maju bersama dengan market sekaligus merespon
kebutuhan pasar.
Biaya riset dan pengembangan yang telah dikeluarkan Perseroan hanya mencakup sebagian kecil dari lini bisnis
utama Perseroan di bidang manufaktur.
8.31 AMDAL
Perseroan tunduk pada peraturan perundang-undangan Indonesia dan peraturan daerah Provinsi Banten, yang
mengatur penggunaan, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan beracun dan berbahaya,
termasuk pembuangan air limbah dan emisi ke dalam lingkungan dan lainnya yang berkaitan dengan
perlindungan lingkungan hidup. Operasional Perseroan diawasi oleh beberapa badan pemerintah, seperti
Departemen Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur Jenderal Perhubungan Laut dari
Departemen Perhubungan dan pemerintah daerah Kota Cilegon, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan
pemantauan peraturan dan kebijakan pengendalian polusi pada industri petrokimia di Indonesia.
Perseroan percaya bahwa operasional Perseroan sesuai dalam segala hal dengan peraturan perundang-
undangan lingkungan hidup yang saat ini berlaku. Perseroan tidak memiliki pelanggaran/insiden lingkungan
hidup yang menyebabkan kerusakan dan/atau klaim. Perseroan memiliki anggaran tahunan untuk pengawasan
lingkungan hidup yang diperuntukkan untuk pengelolaan limbah, analisis laboratorium, perizinan dan peralatan
lingkungan, diantaranya. Selain itu, Perseroan telah mengadakan perjanjian-perjanjian pengelolaan limbah
dengan SBI, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 April 2024 hingga 31 Maret 2026, perjanjian pengelolaan limbah
dengan PPLI, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 April 2024 hingga 31 Maret 2026, dan perjanjian pengelolaan
limbah dengan UEP, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 April 2024 hingga 31 Maret 2026.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah mengeluarkan investasi di bidang Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola
(TSL) (environmental, social, and governance/ESG) sebesar US$8,2juta. Biaya tersebut termasuk untuk investasi
CSR dan lingkungan, investasi efisiensi energi, investasi pelatihan karyawan, investasi kesehatan dan
keselamatan kerja (K3), serta investasi riset dan pengembangan.
8.32 Kesehatan dan Keselamatan
Perseroan berkomitmen penuh terhadap prinsip “Selamat, Sehat & Sejahtera” dengan menciptakan
lingkungan kerja yang bebas dari insiden, cedera, dan penyakit akibat kerja, serta menjunjung tinggi
kesejahteraan seluruh tenaga kerja. Setiap individu dalam organisasi bertanggung jawab atas keselamatan
dirinya, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.
Untuk membangun budaya keselamatan yang proaktif, Perseroan menyelenggarakan program pelatihan
berkelanjutan yang mencakup seluruh tahapan sistem keselamatan kerja, mulai dari penggunaan perlengkapan
pabrik, prosedur perizinan, hingga pengelolaan data keselamatan.
Sebagai bagian dari sistem tanggap darurat, Perseroan mengoperasikan stasiun pemadam kebakaran lengkap,
pasukan inti pemadam, serta tim tanggap darurat yang terlatih. Simulasi dan pelatihan darurat dilaksanakan
secara berkala untuk memastikan kesiapsiagaan optimal.
230
Page 261
Dalam menjaga integritas aset dan kepatuhan terhadap regulasi, Perseroan menugaskan petugas pengawas
bersertifikasi untuk melakukan inspeksi rutin terhadap peralatan statis dan mesin. Pemeriksaan bejana tekan
dan sistem pemadam kebakaran dilakukan sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
Pertemuan bulanan lintas fungsi dilaksanakan secara konsisten untuk membahas isu keselamatan,
mengidentifikasi risiko, dan mendorong perbaikan berkelanjutan. Laporan hasil pertemuan disampaikan kepada
institusi pemerintah terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perseroan juga secara aktif melakukan inspeksi lapangan untuk memverifikasi kondisi keselamatan kerja,
perilaku kerja aman, dan tata graha. Hingga pertengahan Juli 2025, fasilitas produksi Perseroan mencatat lebih
dari 20 juta jam kerja tanpa kehilangan waktu akibat kecelakaan (Lost Time Accident/LTA).
Perseroan meyakini bahwa penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi
merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional dan mendukung keberlanjutan bisnis
jangka panjang.
8.33 Tanggung Jawab Sosial
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah mengeluarkan investasi di bidang Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola
(TSL) (environmental, social, and governance/ESG) sebesar US$8.20 juta. Biaya tersebut termasuk untuk
investasi CSR dan lingkungan, investasi efisiensi energi, investasi pelatihan karyawan, investasi kesehatan dan
keselamatan kerja (K3), serta investasi riset dan pengembangan. Sejak 2018, Perseroan menjalankan program
Jalan Aspal Plastik sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular dan upaya mendukung target pemerintah
mengurangi sampah plastik di laut. Program ini dilaksanakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta
berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, sektor swasta, dan industri daur
ulang plastik. Hingga tahun 2024, Perseroan telah membangun jalan aspal plastik sepanjang total 120,8 km, dan
meraih Original Rekor Indonesia atas jalan aspal plastik terpanjang di Indonesia. Selain itu, Perseroan juga
mengembangkan Industri Pengelolaan Sampah Terpadu (IPST) ASARI di Cilegon untuk mengolah sampah plastik
dari masyarakat menjadi bahan baku daur ulang, bahan bakar pirolisis, dan produk turunan bernilai jual. Fasilitas
ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah berbasis komunitas yang mendukung penerapan ekonomi
sirkular
Sepanjang 2024 dan 2025, Perseroan terus menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan kembali meraih
berbagai penghargaan atas kinerja ESG dan CSR yang berkelanjutan. Pada 2024, Perseroan mendapatkan
Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
peringkat Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta memperoleh Subroto Award dari
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas upaya efisiensi energi di lingkungan operasionalnya. Pada
2025, Perseroan meraih penghargaan Penghargaan Industri Hijau 2025 kategori Transformasi Menuju Industri
Hijau dari Kementerian Perindustrian, meraih Global CSR & ESG Summit & Awards yang diselenggarakan oleh
The Pinnacle Group, serta penghargaan TOP CSR Awards dari TOP Business Magazine. Berbagai penghargaan ini
menjadi pengakuan atas kontribusi positif Perseroan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(SDGs).
Komitmen tersebut tertuang dalam Sustainability Policy Perseroan, yang menegaskan komitmen Perusahaan
untuk mengelola dampak lingkungan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Melalui kebijakan ini,
Perusahaan berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca serta mengembangkan strategi menuju Net
Zero Emissions, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dengan menerapkan konsep sirkularitas,
mengurangi konsumsi air dan pencemaran air melalui efisiensi serta peningkatan pengolahan air limbah,
mengurangi emisi udara berbahaya serta limbah B3 dan non-B3, serta menerapkan prinsip teknologi bersih dan
pengembangan produk hijau untuk menurunkan jejak lingkungan.
Penerapan Inisiatif dan Dampak Kuantitatif
Pengolahan Limbah Perseroan
Perseroan terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pengurangan timbulan limbah sejak sumbernya,
peningkatan pemanfaatan limbah non-B3, serta meminimalkan limbah B3 yang dikirim ke landfill pihak ketiga.
231
Page 262
Penurunan Emisi
Perseroan terus menjalankan berbagai inisiatif efisiensi energi hingga pemanfaatan energi terbarukan yang
berkontribusi pada pengurangan emisi.Pada tahun 2024, intensitas emisi GRK Cakupan 1 dan 2 turun sebesar
14,2% dibandingkan tahun baseline 2018, sekaligus diverifikasi oleh pihak independen sebagai bentuk komitmen
pada transparansi dan akurasi data
Pengelolaan Air
Dalam mendukung ketahanan air, Perseroan menjalankan berbagai inisiatif efisiensi air dan konservasi sumber
daya air. Sepanjang 2024, Perseroan mencatat penghematan air sebesar 194,64 megaliter dan meningkatkan
penggunaan air alternatif hingga mencapai 25,3%, sekaligus meningkatkan kualitas pengolahan air limbah
untuk meminimalkan beban pencemaran ke lingkungan.
Pengaduan Lingkungan
Sepanjang tahun 2024, tidak terdapat pengaduan atau keluhan terkait lingkungan hidup yang diterima
Perseroan dari para pemangku kepentingan.
232
Page 263
IX. PERPAJAKAN
PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam
Negeri dan Bentuk Usaha Tetap. Atas Penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima atau diperoleh bagi Wajib
Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar
10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan, yaitu untuk:
a. bunga dari obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi;
b. diskonto dari obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. diskonto dari obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi.
Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto negatif atau
rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima
atau diperoleh Wajib Pajak:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h
Undang-undang Pajak Penghasilan dan pelaksanaannya; dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan atas bunga dan diskonto obligasi yang diperdagangkan di luar BEI dan tidak
dilaporkan perdagangannya di BEI, tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana berdasarkan
pasal 23 atau pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PERSEROAN
Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
dan peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan SPT tahun pajak 2024 pada bulan April
2025. Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
233
Page 264
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 sebesar
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak
ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai
berikut:
Penjaminan Total
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (Rp juta) Penjaminan Persentase
Seri A Seri B Seri C (Rp juta)
1. PT BCA Sekuritas 29.150 59.250 147.500 235.900 15,73%
2. PT BNI Sekuritas 20.700 48.200 142.100 211.000 14,07%
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 19.900 47.100 142.100 209.100 13,94%
4. PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 19.700 47.100 142.100 208.900 13,93%
5. PT Henan Putihrai Sekuritas 19.700 47.100 142.100 208.900 13,93%
6. PT Mandiri Sekuritas 21.025 53.830 142.000 216.855 14,45%
7. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 19.825 47.420 142.100 209.345 13,95%
Total 150.000 350.000 1.000.000 1.500.000 100,00%
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas
Obligasi ini adalah PT Henan Putihrai Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau terasosiasi
dengan Perseroan.
Metode Penentuan Harga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran
awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo
Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).
Imbal hasil SUN dan risk premium merujuk pada Indonesia Bond Pricing Agency (”IBPA”) yang dijadikan acuan
rating AA- berasal dari data per tanggal 23 Desember 2025, dengan tingkat imbal hasil sebesar 6,34% untuk
tenor 3 tahun, 6,73% untuk tenor 5 tahun dan 7,06% untuk tenor 7 tahun dan risk premium sebesar 0,78% untuk
tenor 3 tahun dan 0,84% untuk tenor 5 tahun dan 0,95% untuk tenor 7 tahun, namun finalisasi tingkat bunga
sepenuhnya menjadi keputusan dari Perseroan.
234
Page 265
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang berperan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai
berikut:
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
LRX adalah anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 (“Hukum yang Relevan”)) dari Deloitte Southeast
Asia Limited (“DSEAL”). DSEAL adalah Organisasi Audit Asing (“OAA”) terdaftar
untuk LRX sesuai dengan Hukum yang Relevan.
LRX adalah entitas yang terpisah secara hukum dan independen yang
bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaiannya sendiri, serta tidak memiliki
kewenangan untuk menimbulkan kewajiban atau mengikat DSEAL terhadap
pihak ketiga.
The Plaza Office Tower, Lantai 32
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta 10350
Indonesia
Nama Partner : Alvin Ismanto, CPA
No. STTD : STTD.AP-164/PM.22/2018
Tanggal STTD : 5 Februari 2018
Keanggotaan Asosiasi : 0556
Pedoman Kerja: Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI dan
Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017 tentang penggunaan Jasa Publik dan Kantor
Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan.
Tugas Pokok: Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Standar tersebut mengharuskan
akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah
laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit
melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-
angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga mencakup
pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian
atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Santoso Martinus & Muliawan Advocates
Equity Tower Lantai 25 Suites C and D
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190 - Indonesia
Nama Partner : Elvino Martinus, S.H.
No. STTD : STTD.KH-457/PM.223/2022
Tanggal STTD : 11 April 2022
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan
HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10
November 2021
235
Page 266
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah
melakukan pemeriksaan dari segi hukum, sesuai dengan norma atau standar
profesi atau kode etik konsultan hukum dan memberikan laporan pemeriksaan
dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan sebagaimana
disampaikan oleh Perseroan kepada Konsultan Hukum. Hasil pemeriksaan dan
penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari
Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan
secara obyektif dan mandiri.
Notaris : Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Komplek Rukan Fatmawati Mas II/210
Jl. RS Fatmawati No.20
Jakarta Selatan
No. STTD : No.STTD.N-90/PJ.1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 21 Februari 2023
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia
Pedoman Kerja : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang
diubah dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
Tugas dan tanggung jawab notaris adalah membuat akta-akta dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan dan Penawaran Umum Obligasi, antara lain
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian Perwaliamanatan,
Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, dan Perjanjian Agen
Pembayaran.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jalan H.R. Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Tel : (021) 50931835
Web Situs : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
No. STTD : 10/STTD-WA/PM/1996
Tanggal STTD : 14 Agustus 1996
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM, Pedoman
Operasional Wali Amanat dan peraturan yang
berkaitan dengan tugas Wali Amanat
Surat Penunjukan : Nomor: 079A/LCM-DOC/CAP/VIII/2025, tanggal
7 Agustus 2025
Tugas utama Wali Amanat Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah
untuk mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal
dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi.
Sesuai ketentuan dalam POJK No. 19/2020, PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk. selaku Wali Amanat, menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk:
236
Page 267
1. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
2. Tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban
Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi
kewajibannya kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri
Pacific Tahap I Tahun 2025;
4. Tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025.
Perseroan menyatakan bahwa tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Panin Tower Senayan City Lantai 17
Jl. Asia Afrika Lot. 19
Gelora, Jakarta Pusat
Jakarta 12220
Telp : (021) 72782380
Fax : (021) 72782370
Tugas dan tanggung jawab pemeringkat efek adalah melakukan pemeringkatan
atas Obligasi setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan
informasi yang relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang
secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeringkat Efek juga wajib
menyelesaikan kaji ulang terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan
dalam hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat
mempengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama
7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau kejadian penting dan
mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses
kaji ulang.
Semua lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang turut serta dalam Penawaran Umum Obligasi ini,
menyatakan dengan tegas tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana diatur dalam
UUP2SK.
237
Page 268
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025, telah
ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
(“BTN”) selaku Wali Amanat.
Dengan demikian, yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 adalah BTN yang telah terdaftar di OJK dengan Nomor
10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996 sesuai dengan UUP2SK.
Berdasarkan :
• Surat Pernyataan No. 575 tertanggal 1 Oktober 2025, Wali Amanat telah melakukan due diligence terhadap
Perseroan sesuai dengan POJK No. 20/2020.
• Surat Pernyataan No. 576 tertanggal 1 Oktober 2025, Wali Amanat yang menyatakan selama menjadi
sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020 :
1. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
2. Tidak memiliki hubungan Kredit dengan Perseroan;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu
memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I
Tahun 2025;
4. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025.
1. Riwayat Singkat
BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van
Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 juncto Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos
kemudian menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-
Undang No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank
Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan
Undang- Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank Tabungan Negara beralih kepada Perusahaan
Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara.
Pendirian Perusahaan Persero BTN berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Bank Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat dihadapan
Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan di
dalam register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 18 Agustus 1992 di bawah
No.603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.73 tanggal
11 September 1992, Tambahan No.6A (“Akta Pendirian”).
Anggaran dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan dengan
perubahan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau disingkat PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk. No. 47 tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan, dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU–AH.01.03–0111636 tanggal 24 April 2025.
238
Page 269
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 40 tanggal 23 April 2025
yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menhumkam berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU–AH.01.09–0205085 tanggal 24 April 2025 (“Akta No. 40”).
2. Permodalan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI
ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional dan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek No. DE/IX/2025-2619 tanggal 3 September 2025 perihal Laporan Bulanan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham terakhir BTN per 31 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per lembar Saham
Persentase
Uraian dan Keterangan Jumlah Lembar Jumlah Nilai Saham
Kepemilikan(%)
Saham Nominal (Rp Juta)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 500 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 20.478.431.999 10.239.215.999.500 100,00
Jumlah Modal Dasar 20.478.432.000 10.239.216.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Saham Seri A Dwiwarna
Pemerintah Negara Republik Indonesia 1 500 0,00
- Saham Seri B
1. PT Danantara Asset Management (Persero) 8.420.666.647 4.210.333.323.500 60,00
2. Masyarakat (<5%) 5.613.777.765 2.806.888.882.500 40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 14.034.444.413 7.017.222.206.500 100,00
Sisa Saham dalam Portepel
- Saham Seri A Dwiwarna - -
- Saham Seri B 6.443.987.587 3.221.993.793.500 100,00
Total Saham dalam Portepel 6.443.987.587 3.221.993.793.500
3. Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTN terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No.40 adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris utama : Suryo Utomo
Wakil Komisaris Utama : Dwi Ary Purnomo
Komisaris Independen : Ida Nuryanti
Komisaris : Fahri Hamzah
Komisaris Independen : Pietra Machreza Paloh
Komisaris Independen : Panangian Simanungkalit
Direksi:
Direktur Utama : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Consumer : Hirwandi Gafar
Direktur Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital & Compliance : Eko Waluyo
Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
Direktur Operations : I Nyoman Sugiri Yasa
Direktur Treasury & International Banking : Venda Yuniarti
Direktur Network & Retail Funding : Rully Setiawan
Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho*)
Direktur Commercial Banking : Hermita
Direktur Information Technology : Tan Jacky Chen
*) Berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkenaan dengan fit & proper test.
239
Page 270
4. Kegiatan Usaha
BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi dan misi
yaitu :
Visi : Mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia
Misi : Menjadi mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan;
Memberikan customer experience terbaik melalui layanan digital dan finansial yang terintegrasi; Meningkatkan
shareholder value dengan pertumbuhan profitabilitas yang berkelanjutan; Menjadi rumah bagi talent terbaik
Indonesia; dan
Menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan inovasi bisnis berkelanjutan untuk kesejahteraan
masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pada tahun 1974, BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk rakyat. BTN
mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi bank pertama di
Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi Kolektif-Efek
Beragun Aset (KIK-EBA).
BTN sebagai perbankan yang berfokus di sektor pembiayaan perumahan, BTN telah menjadi bagian dari solusi
untuk menjawab tantangan terkait penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Termasuk juga kebutuhan
rumah bagi para “Milenial”, sebutan bagi generasi produktif Indonesia dimana merupakan salah satu terobosan
strategi pengembangan produk untuk menangkap peluang yang timbul dari demografi penduduk Indonesia
yang didominasi oleh Gen Z dan milenial. Hal tersebut diwujudkan dengan mengembangkan fitur dan layanan
BTN dalam memiliki rumah, investasi dan kemudahan transaksi serta menyiapkan dana pensiun yang
terintegrasi secara digital melalui BTN Mobile dengan Hero Campaign yaitu Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini
(HGCTHI).
Seiring dengan transformasi bisnis yang telah dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja BTN dan
memberikan hasil terbaik kepada pemangku kepentingan, BTN membangun one stop shop financial solution
layanan perbankan secara menyeluruh di segmen SME Komersial, Korporasi dan Nasabah Lembaga untuk
memperkuat kapabilitas digitalisasi bisnis, khususnya untuk mengembangkan bisnis berbasis ekosistem
perumahan melalui ekspansi value chain bisnis perumahan.
Saat ini BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki untuk memacu performa layanan digital
seperti banking from home dan new aplikasi mobile banking BTN di tahun 2025 ini telah bertransformasi
menjadi Bale by BTN serta telah membuat variasi produk KPR bersama produk cash management maupun
produk tabungan dalam rangka peningkatan layanan kepada Nasabah seperti launching KPR BTN Gaess for
Milenialls, KPR BTN Rent To Own, Tabungan BTN Bisnis, peluncuran Portal BTN Properti, BTN Solusi dan Program
Batara Spekta. Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmoni,
Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu kinerja dalam memperbaiki dan
meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah strategi meningkatkan pelayanan perbankan
dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi, sebagai mitra Pemerintah dalam
menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang perekonomian masyarakat.
BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil meraih penghargaan antara lain pada ajang Mob-
ex Award Tahun 2024 di Singapura dalam kategori Best Launch pada kampanye BTN Mobile, BTN berhasil masuk
daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024, BTN meraih penghargaan Customer Experience Initiative of The
Year dalam ajang ABF Retail Banking Awards 2024, Gold Award dalam kategori Corporate Governance & Investor
Relation Tahun 2024, Penghargaan Best Bank For Diversity and Inclusion pada ajang Internasional bertajuk
Euromoney Awards For Excellence 2024 yang diselenggarakan di London, Inggris dan Penghargaan Best ESG
Investing Innovation, Best ESG Reporting & Transparency, Best Sustainable Finance Leadership, dan Best
Integrated ESG Champion in Risk Management dalam perhelatan ESG Initiatives Awards (EIA) 2024 dll.
BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit komersial
dan pengadaan. Selain itu, BTN Memperoleh Sertifikasi ISO 27001 dalam rangka memastikan bahwa SDM, tata
kelola dan teknologi yang digunakan telah sesuai dengan standar industri (International Standar Organization).
BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking seperti
yang telah lama berjalan Cash Management BTN dan Smart Branch BTN serta Digital Branch BTN yang dilengkapi
240
Page 271
beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah yang berbasis digital. BTN sebagai pemeran utama
dalam program Pemerintah terkait perumahan, konsisten melakukan pengembangan Digital Housing
Ecosystem, layanan Direct Digital Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta memperkokoh pilar-pilar
enabler untuk pertumbuhan bisnis yang efisien. Melangkah ke depan BTN menapaki fase transformasi Global-
Playership yang mampu membawa produk dan layanan BTN beroperasi sesuai standar layanan internasional
dan kelas dunia.
Empat produk utama BTN, yakni consumer banking, commercial banking dan perbankan syariah. Untuk nasabah
dari setiap jenis layanan perbankan ini, BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan layanan jasa yang
ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah tersebut.
Layanan consumer banking BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit perumahan
(KPR), apartemen (KPA), dan kredit lainnya kepada individu. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit
dan perbankan jenis lainnya kepada nasabah, seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, BTN
Property, BTN Smart Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa agunan. BTN
juga menawarkan produk pendanaan seperti giro, tabungan dan deposito berjangka.
Layanan Wealth Management menawarkan produk Bancassurance, Reksa Dana, Surat Berharga Negara Ritel,
Surat Berharga Negara Pasar Sekunder dan Foreign Exchange.
Layanan commercial banking BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi, kredit sindikasi
dan kredit komersial lainnya, serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). BTN juga menawarkan produk
pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka.
BTN syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan, dan pendanaan commercial maupun consumer yang sesuai
dengan prinsip-prinsip hukum Islam seperti produk baru KPR BTN HITS (Hijrah To Syariah) for Milenialls.
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, BTN selama 3 (tiga) tahun terakhir berperan aktif antara
lain sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi Konvensional, Syariah atau Sukuk, Obligasi Berwawasan
Lingkungan (Green Bond), Obligasi Berwawasan Lingkungan & Sosial atau Obligasi Keberlanjutan (Sustainability
Bond) dan Surat Berharga Perpetual:
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2023.
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Wajib Konversi Kimia Farma I Tahun 2023;
• Obligasi VII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan II Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023;
• Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024;
241
Page 272
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024;
• Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
• Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2025;
• Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2025;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025;
• Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025;
• Obligasi Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap I Tahun 2025;
• Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap I Tahun 2025;
• Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2025;
• Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025;
• Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025.
5. Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BTN terus meluas sebagai berikut :
• Jaringan Perbankan Konvensional:
BTN memiliki 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 82 Kantor Cabang, 539 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 4
Kantor Fungsional, dan 51 Mobil BTN Move didukung dengan 2.146 Automatic Teller Machine (ATM) dan
Cash Recycling Machine (CRM) di seluruh Indonesia, serta menyediakan akses jaringan lebih dari 80.000
jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM Prima.
• Jaringan Perbankan Syariah :
BTN Syariah memiliki 34 Kantor Cabang Syariah dan 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah.
6. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No. 19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas
pokok dan tanggung jawab Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf
a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan dan mulai berlaku efektif pada saat
Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan
dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
242
Page 273
7. Pengganti Wali Amanat
(i) Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat dilakukan
karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor jasa
keuangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi melalui RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No.
19/2020; atau
k. Atas permintaan Wali Amanat, dengan ketentuan sebagaimana tersebut dalam Pasal 3.7.(5) Perjanjian
Perwaliamanatan.
(ii) Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
a. Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada), dan Wali Amanat
telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan jika
Perseroan tidak menggunakan Agen Pembayaran;
b. Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
c. tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo
Pokok Obligasi;
d. setelah diangkatnya wali amanat baru.
8. Laporan Keuangan Wali Amanat
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data Laporan keuangan BTN untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 yang telah diaudit dan tanggal 30 Juni 2024 (tidak diaudit) serta untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan
oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
dalam jutaan Rupiah
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
ASET
Kas dan setara kas 1.706.034 2.105.620 2.127.489
Giro pada Bank Indonesia 15.205.849 22.739.920 18.145.761
Giro pada bank lain – neto 1.849.001 5.949.175 2.201.594
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – neto 11.852.151 4.661.104 30.561.122
Efek-efek- neto 25.983.681 25.362.623 5.282.970
Obligasi Pemerintah 34.089.317 35.475.529 35.893.929
243
Page 274
dalam jutaan Rupiah
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 1.954.805 175.625 -
Kredit yang diberikan – neto 361.753.708 344.915.745 318.106.177
Pembiayaan/piutang syariah – neto 48.152.895 43.892.827 37.114.281
Tagihan akseptasi 622.777 939.911 520.691
Aset pajak tangguhan – neto 1.786.374 2.286.038 2.998.282
Aset tetap – neto 9.425.063 9.176.131 8.117.812
Bunga yang masih akan diterima 11.489.262 11.518.574 11.526.687
Aset lain-lain 7.088.843 4.205.664 3.235.046
TOTAL ASET 484.807.261 469.614.502 438.749.736
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2.596.691 2.644.422 3.277.514
Simpanan dari nasabah 374.457.868 352.437.480 322.501.148
Simpanan dari Bank Lain 60.547 70.035 91.312
Liabilitas akseptasi 622.813 941.898 544.567
Liabilitas Derivatif - - -
Surat-surat berharga yang diterbitkan – neto 4.765.644 5.444.524 8.272.098
Pinjaman yang diterima 32.141.746 33.485.084 33.762.089
Bunga yang masih harus dibayar 556.800 658.070 647.496
Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain 2.307.190 2.372.168 2.951.848
Pinjaman subordinasi 1.500.000 6.328.105 9.112.837
TOTAL LIABILITAS 419.012.145 407.794.597 381.164.489
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan Nasabah 31.836.925 29.216.772 27.082.860
Simpanan dari Bank Lain 32.175 31.244 23.235
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 31.869.100 29.248.016 27.106.095
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
dalam jutaan Rupiah
30 Juni 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
Pendapatan bunga dan bagi hasil 8.210.264 7.689.848 29.541.592 28.281.252
Beban bunga, bagi hasil, dan bonus 14.965.534 (4.494.057) (18.048.940) (14.850.962)
Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto 9.248.103 5.921.228 11.492.652 13.430.290
Pendapatan operasional lainnya 1.859.125 1.958.048 4.575.919 3.891.147
Penyisihan kerugian penurunan nilai
kerugian aset keuangan dan non-aset
keuangan (3.658.011) (927.692) (1.981.495) (3.765.397)
Beban operasional lainnya (5.352.780) (5.038.117) (10.262.558) (9.017.450)
Laba operasional 2.096.976 1.915.976 3.824.713 4.539.729
Pendapatan (beban) bukan operasional –
neto 33.403 (38.844) (51.872) (159.519)
Laba sebelum pajak 2.130.379 1.501.862 3.772.841 4.380.210
Beban pajak (423.990) (375.270) (765.513) (879.222)
Laba periode/ tahun berjalan 1.706.389 1.501.862 3.007.328 3.500.988
Pendapatan (beban) komprehensif lain 399.553 (248.128) (214.393) 347.732
Laba komprehensif selama periode/ tahun
berjalan 2.105.942 1.253.734 2.792.935 3.848.720
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh) 122 107 214 249
244
Page 275
Alamat BTN adalah sebagai berikut:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Tel : (021) 50931835
Web situs : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
245
Page 276
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) asli
yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dapat ditujukan melalui alamat email Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi yang terdapat pada Bab XIV Prospektus ini sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi.
Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui email
terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan pemesanan yang
telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang
dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 8 Januari
2026 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara
elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang
sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan jumlah Pokok Obligasi ataupun hak-hak lain atas Efek akan dibayarkan oleh
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan
pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan
oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI
atau sesuai dengan ketentuan KSEI, dan wajib menyerahkan asli KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat.
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
246
Page 277
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama
jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, pada tempat dimana FPPO diperoleh,
baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik secara hardcopy maupun softcopy melalui email,
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut
bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 9 Januari 2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari 1 (satu) pemesanan Efek untuk
setiap Penawaran Umum. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan
pemesanan Efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung
maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan
paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan berdasarkan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Henan Putihrai Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil
pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada
Peraturan No. VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran
Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selambat-lambatnya pada tanggal 12 Januari 2026 (in good funds) ditujukan pada
rekening di bawah ini:
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa PT DBS Vickers PT Henan Putihrai
Sekuritas Sekuritas Indonesia Sekuritas
Bank Central Asia Bank Negara Indonesia Bank Rakyat Indonesia Bank DBS Indonesia Bank Mandiri
Cabang: Kantor Cabang Cabang: Mega Kuningan Cabang: Bursa Efek Cabang: Jakarta Mega Cabang: Bursa Efek
Korporasi No. Rekening: Jakarta Kuningan Indonesia
No. Rekening: 899-999-8875 No. Rekening: No. Rekening: No. Rekening:
2050086243 Atas nama: PT BNI 0671.01.000680.30.4 3320034016 1040005728006
Atas nama: PT BCA Sekuritas Atas nama: Atas nama: Atas nama: PT Henan
Sekuritas PT BRI Danareksa PT DBS Vickers Putihrai Sekuritas
Sekuritas Sekuritas Indonesia
PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk
Bank Mandiri Bank Mandiri
Cabang Jakarta Cabang: Bursa Efek
Sudirman Indonesia
No. Rekening: No. Rekening:
1020005566028 104.00.00800.875
Atas Nama: PT Mandiri Atas nama: PT Trimegah
Sekuritas Sekuritas Indonesia
247
Page 278
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada tanggal 13 Januari 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan
memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek sesuai dengan data dalam
rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang diserahkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal terjadi keterlambatan dalam penerbitan Sertifikat Jumbo Obligasi yang mengakibatkan terlambatnya
pemberian instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di
KSEI melalui KSEI maka Perseroan wajib membayar denda sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
masing Seri Obligasi per tahun dari jumlah uang hasil Emisi yang telah diterima oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran.
11. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya maka:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Perseroan maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang
telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling
lambat 2 (dua) hari kerja terhitung sejak pengumuman keputusan penundaan atau pembatalan penawaran umum
tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
b. Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi/Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
keterlambatan Denda sebesar 1,0% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan
pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah Denda), dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
c. Cara pembayaran uang pengembalian pemesanan Obligasi dapat dilakukan secara tunai atau transfer. Apabila uang
pengembalian pemesanan Obligasi yang sudah disediakan secara tunai, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para
pemesan Obligasi.
12. Penundaan Masa Penawaran Umum Atau Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan
dapat menunda Masa Penawaran untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau
membatalkan Masa Penawaran, dengan ketentuan terjadi suatu keadaan diluar kemampuan dan kekuasaan Perseroan,
yaitu:
i. indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-
turut;
ii. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii. peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2.
a. Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas, maka Perseroan
wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham
gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks
harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan.
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu)
hari kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat
kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut
kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a di atas;
iii. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a di atas kepada OJK paling lambat 1
(satu) hari kerja setelah pengumuman dimaksud;
248
Page 279
iv. Dalam hal uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Perseroan maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak
keputusan penundaan atau pembatalan tersebut, sedangkan bilamana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek
atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib
mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah
tanggal penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.
v. Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi dan denda 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi per tahun kepada pemegang Obligasi untuk tiap hari keterlambatan dihitung secara harian
(berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah
yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan pembelian Obligasi telah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran Umum, Perseroan
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan
atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
249
Page 280
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh di kantor para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
pada tanggal 2 Januari 2026 jam 09.00 WIB sampai dengan tanggal 8 Januari 2026 jam 16.00 WIB di kantor masing-masing
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Gedung BRI II Lt. 23
Menara BCA Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
Grand Indonesia Lantai 41 16
Jakarta 10210, Indonesia
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Telepon: (021) 5091 4100
Jakarta 10310 Jakarta 12190
Faksimile: (021) 2520 990
Telepon: 021-2358 7222 Telepon: (021) 2554 3946
Email:
Faksimile: 021-2358 7290 / 7300 / Faksimile : (021) 5793 6934
IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
7250 Email: ibdiv@bnisekuritas.co.id;
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
Email: cf@bcasekuritas.co.id dcm@bnisekuritas.co.id
PT DBS Vickers Sekuritas PT Henan Putihrai PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Indonesia Sekuritas Tbk
Sahid Sudirman Center Lt. Menara Mandiri I, Lantai 25 Gedung Artha Graha Lt. 18-19
DBS Bank Tower, Ciputra
46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54- Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
World 1, 32/F
Jl. Jend. Sudirman No.86 55 Jakarta 12190
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 10220 Jakarta 12190 Telepon: (021) 2924 9088
Jakarta 12940
Telepon: (021) 3970 6494 Telepon: +62 21 526 3445 Faksimile: (021) 2924 9150
Telepon: (021) 3003 4947
Faksimile: (021) 3970 6797 Faksimile: +62 21 526 3521 www.trimegah.com
Faksimile: (021) 3003 4944
www.hpsekuritas.id Email: Email:
Email:
divisi- fit@trimegah.com
corporate.finance@dbs.com
fi@mandirisekuritas.co.id Investment.banking@trimegah.com
250
Page 281
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
251
Page 282
No. Referensi: 079-02/SMMA/LO/EM/1225 Jakarta, 30 Desember 2025
Kepada Yth.
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Wisma Barito Pacific Tower A Lt. 7
Jalan Jenderal S. Parman Kav. 62-63
Jakarta, Indonesia
U.p.: Direksi
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific
Dengan hormat,
Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal, kami kantor konsultan hukum Santoso, Martinus & Muliawan Advocates, dalam
hal ini diwakili oleh Elvino Martinus, S.H., yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-457/PM.223/2022 tanggal 11 April 2022, atas nama
Elvino Martinus, S.H., dan telah terdaftar dalam Himpunan Konsultan Hukum Sektor
Keuangan (“HKHSK”) dengan No. 202127, selaku Konsultan Hukum yang bebas dan mandiri,
telah ditunjuk oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk (“Perseroan”) untuk melakukan Uji Tuntas
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan mempersiapkan LUT (sebagaimana didefinisikan
di bawah ini) serta memberikan Pendapat Dari Segi Hukum atas Perseroan (“Pendapat
Hukum”), sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025
sebagaimana diuraikan lebih lanjut di bawah ini (“PUB V Tahap I Tahun 2025”).
Dengan tetap memperhatikan ruang lingkup asumsi dan kualifikasi yang akan disebutkan di
bawah ini, Pendapat Hukum ini dapat diubah atau ditambah berdasarkan dokumen-dokumen
tambahan dari Perseroan dan keterangan-keterangan Perseroan yang kami peroleh setelah
tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini sampai dengan dinyatakan efektifnya pernyataan
pendaftaran atas dokumen PUB V Tahap I Tahun 2025 oleh OJK.
Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum yang telah diberikan sebelumnya dengan
No. Ref: 079/SMMA/LO/EM/1225 tanggal 24 Desember 2025.
A. URAIAN TRANSAKSI
Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri
Pacific Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu
triliun lima ratus miliar Rupiah) (“Obligasi”), dengan rincian sebagai berikut:
1
Page 283
1. Obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima
puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima
nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi atau
sampai dengan 13 Januari 2029;
2. Obligasi seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp350.000.000.000 (tiga ratus lima
puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi atau
sampai dengan 13 Januari 2031; dan
3. Obligasi seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen)
per tahun, dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi atau sampai
dengan 13 Januari 2033.
PUB V Tahap I Tahun 2025 ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific dengan jumlah pokok yang dihimpun sebanyak-
banyaknya sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) (“PUB Obligasi
Berkelanjutan V”).
Obligasi yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025
akan dicatatkan pada BEI dan akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo
dari masing-masing seri akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk diadministrasikan
dalam penitipan kolektif di KSEI. Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh
PT Pemeringkat Efek Indonesia melalui Surat No. RC-1214/PEF-DIR/IX/2025
tanggal 30 September 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Penawaran Umum
Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahun 2025
Periode 30 September 2025 sampai dengan 1 September 2026, PUB Obligasi
Berkelanjutan V memiliki peringkat idAA- (Double A Minus). Peringkat atas PUB
Obligasi Berkelanjutan V telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 36/2014 dan Pasal
12 POJK 49/2020. Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan V, Dewan Komisaris
Perseroan telah menyetujui rencana PUB Obligasi Berkelanjutan V sebagaimana
ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris PT
Chandra Asri Pacific Tbk No. 002/LCM/BOC RES/IX/2025 tanggal 12 September
2025. Rencana PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 tidak
membutuhkan persetujuan dari pemegang saham Perseroan.
PUB V Tahap I Tahun 2025 ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
oleh PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT DBS
Vickers Sekuritas Indonesia, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Para
Penjamin Emisi Obligasi (“Para Penjamin Pelaksana Emisi”).
2
Page 284
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Para Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan perusahaan pemeringkat efek obligasi.
Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025, Perseroan
telah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat yang
ketentuan penunjukannya serta ketentuan-ketentuan tentang obligasi lainnya telah
dimuat secara rinci dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Pasal 12 POJK 19/2020, Wali Amanat telah
menyatakan bahwa Wali Amanat: (i) tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
Perseroan; (ii) tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih
dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah PUB Obligasi Berkelanjutan V; dan (iii)
tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan PUB
Obligasi Berkelanjutan V.
Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dari
PT Bursa Efek Indonesia berdasarkan Surat No. S-13475/BEI.PP1/11-2025 tanggal 28
November 2025.
Dalam rangka PUB V Tahap I Tahun 2025 ini, Perseroan telah menandatangani:
1. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
2025 PT Chandra Asri Pacific Tbk No. 26 tanggal 2 Oktober 2025
sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025
PT Chandra Asri Pacific Tbk No. 233 tanggal 23 Desember 2025, seluruhnya
dibuat di hadapan Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
antara Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi (“Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi”);
2. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
2025 PT Chandra Asri Pacific Tbk No. 27 tanggal 2 Oktober 2025
sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 PT
Chandra Asri Pacific Tbk No. 234 tanggal 23 Desember 2025, seluruhnya
dibuat di hadapan Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
antara Perseroan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Perjanjian
Perwaliamanatan”);
3. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Chandra Asri Pacific Tahun 2025 No. 25 tanggal 2 Oktober 2025 sebagaimana
diubah dengan Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahun
3
Page 285
2025 No. 232 tanggal 23 Desember 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Jose
Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, oleh Perseroan
(“Pernyataan Penawaran Umum”);
4. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 28 tanggal 2 Oktober 2025, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara
Perseroan dan KSEI (“Perjanjian Agen Pembayaran”);
5. Akta Pengakuan Utang No. 235 tanggal 23 Desember 2025, yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, oleh
Perseroan (“Pengakuan Utang”); dan
6. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia No. SP-099/OBL/KSEI/0825 tanggal 2 Oktober 2025 antara
Perseroan dan KSEI (“Perjanjian Pendaftaran Obligasi”).
Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus, Perseroan berencana untuk
menggunakan dana hasil PUB V Tahap I Tahun 2025 setelah dikurangi biaya-biaya
emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja termasuk diantaranya
pembelian bahan baku produksi untuk kegiatan usaha yang pelaksanaannya akan
digunakan oleh Perseroan (“Rencana Penggunaan Dana”).
Apabila Rencana Penggunaan Dana di atas memenuhi definisi Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan serta Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
42/2020 dan POJK 17/2020.
Sesuai dengan POJK 30/2015, Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana hasil PUB V Tahap I Tahun 2025 kepada Pemegang Obligasi melalui
Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK. Laporan realisasi penggunaan dana yang
disampaikan kepada Wali Amanat akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan
dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai dengan seluruh dana hasil
PUB V Tahap I Tahun 2025 ini telah direalisasikan. Perseroan akan menyampaikan
laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 (lima belas) pada bulan berikutnya.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah Rencana Penggunaan Dana,
maka Perseroan akan terlebih dahulu melaporkan rencana tersebut ke OJK dengan
mengemukakan alasan beserta pertimbangannya, dan perubahan penggunaan dana
tersebut harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Wali Amanat setelah
memperoleh persetujuan dari Pemegang Obligasi berdasarkan RUPO.
PUB V Tahap I Tahun 2025 ini akan dilakukan sesuai dengan POJK 36/2014.
4
Page 286
B. DEFINISI
Selain dari istilah yang telah didefinisikan di bawah ini, istilah-istilah lain yang dipakai,
namun tidak diatur dalam Pendapat Hukum ini memiliki arti yang sama dengan istilah-
istilah sebagaimana didefinisikan di dalam Prospektus:
“AAA” berarti Aster Asia Alpha Pte. Ltd.;
“Afiliasi” berarti memiliki arti yang sama sebagaimana diatur di dalam UUPM;
“Anggaran Dasar” berarti anggaran dasar suatu PT yang didirikan berdasarkan
Hukum Indonesia;
“Anak Perusahaan” berarti perusahaan-perusahaan yang berbentuk badan hukum PT
berdasarkan Hukum Indonesia yang saham-sahamnya dimiliki baik langsung maupun
tidak langsung oleh Perseroan, di mana kepemilikan Perseroan pada perusahaan-
perusahaan tersebut lebih dari 50% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam
perusahaan-perusahaan tersebut, dan laporan keuangannya dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Republik
Indonesia, yang dalam hal ini meliputi CAP-2, CDI, CPN, CAA, CASS, CCP, CDW-
2, CWC, CSP, KCE, KSE, CSI, MIM, RPU, CCC, CDW, CTK, CIP, dan CTN;
“Anak Perusahaan Asing” berarti perusahaan-perusahaan yang didirikan di luar
yurisdiksi Hukum Indonesia yang saham-sahamnya dimiliki baik langsung maupun
tidak langsung oleh Perseroan dimana kepemilikan Perseroan pada perusahaan-
perusahaan tersebut lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut dan laporan keuangannya
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia, yang dalam hal ini adalah CATCO, CMI, CII,
CAC, CAPGC, ACE, AAA, ACS, APS, CABI, BHSM, dan BCPL;
“ACE” berarti Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd.;
“ACS” berarti Aster Chemicals and Energy Shanghai Pte. Ltd.;
“APS” berarti Aster Polymer Solutions Pte. Ltd.;
“Bapepam-LK” berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Republik Indonesia (saat ini dikenal sebagai OJK);
“BCPL” berarti Blackcastle Pte. Ltd.;
“BEI” berarti Bursa Efek Indonesia;
“BHSM” berarti Blue Horizon Ship Management Pte. Ltd.;
5
Page 287
“CAA” berarti PT Chandra Asri Alkali;
“CABI” berarti Chandra Asri Bio Investment Pte. Ltd.;
“CAC” berarti Chandra Asri Capital Pte. Ltd.;
“CASS” berarti PT Chandra Asri Sentral Solusi;
“CAP-2” berarti PT Chandra Asri Perkasa;
“CAPGC” berarti CAPGC Pte. Ltd.;
“CATCO” berarti Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.;
“CCC” berarti PT Chandra Cold Chain;
“CCP” berarti PT Chandra Cilegon Port;
“CDI” berarti PT Chandra Daya Investasi Tbk;
“CDW” berarti PT Chandra Domestic Warehouse (dalam likuidasi);
“CDW-2” berarti PT Chandra Daya Warehouse;
“CII” berarti Chandra Industrial Infra Pte. Ltd.;
“CIP” berarti PT Chandra Investa Prima;
“CMI” berarti Chandra Maritime International Pte. Ltd.;
“CPN” berarti PT Chandra Pelabuhan Nusantara;
“CSP” berarti PT Chandra Samudera Port;
“CTK” berarti PT Chandra Tirta Karian;
“CTN” berarti PT Chandra Trading Nusantara;
“CWC” berarti PT Chandra Warehouse Cilegon;
“Dewan Komisaris” berarti dewan komisaris dari suatu PT;
“Direksi” berarti direksi dari suatu PT;
“DPS” berarti Daftar Pemegang Saham;
“HKHSK” berarti Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (dahulu dikenal
sebagai Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal);
6
Page 288
“Hukum Indonesia” berarti hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
secara sah di Republik Indonesia;
“KCE” berarti PT Krakatau Chandra Energi;
“KM” berarti PT Krakatau Medika;
“KSE” berarti PT Krakatau Sarana Energi;
“KSEI” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;
“KTI” berarti PT Krakatau Tirta Industri;
“KTP” berarti Kartu Tanda Penduduk;
“KPDP” berarti PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan;
“KPE” berarti PT Krakatau Posco Energy;
“LKPM” berarti Laporan Kegiatan Penanaman Modal;
“LUT” berarti Laporan Uji Tuntas atas yang memuat hasil Uji Tuntas kami, yang
disusun dengan memperhatikan ketentuan Standar HKHSK dan ketentuan Hukum
Indonesia yang relevan terhadap pelaksanaan Uji Tuntas;
“Menkum” berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal sebagai
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Menkumham);
“MIM” berarti PT Marina Indah Maritim;
“NIB” berarti Nomor Induk Berusaha;
“NPWP” berarti Nomor Pokok Wajib Pajak;
“OJK” berarti Otoritas Jasa Keuangan (dahulu dikenal sebagai Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan Republik Indonesia atau Bapepam-LK) sebagaimana
dimaksud dalam UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
diubah dengan UU PPSK;
“OSS” berarti Online Single Submission;
“Pemegang Saham Utama” memiliki arti yang sama sebagaimana diatur di dalam
UUPM;
“Pengendali” memiliki arti yang sama sebagaimana diatur di dalam POJK 45/2024;
“Periode Uji Tuntas” berarti periode terhitung sejak tanggal pendirian Perseroan
sampai dengan Tanggal LUT ini, kecuali yang terkait dengan pemeriksaan terhadap
7
Page 289
perubahan Anggaran Dasar hanya merujuk ke perubahan terakhir, serta pemeriksaan
saham dan permodalan hanya terhitung 2 (dua) tahun terakhir;
“Perizinan” berarti perizinan yang bersifat material terhadap kelangsungan kegiatan
usaha utama dari Perseroan, sebagaimana telah diungkapkan dalam LUT dan
Prospektus;
“Perjanjian Kredit” berarti perjanjian-perjanjian kredit/instrumen hutang yang
mengikat Perseroan yang bersifat material terhadap kelangsungan kegiatan usaha
utama dari Perseroan, sebagaimana telah diungkapkan dalam LUT dan Prospektus;
“Perjanjian Material” berarti perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan dengan
Pihak Terafiliasi atau pihak ketiga yang bersifat material terhadap pelaksanaan
kegiatan usaha utama dari Perseroan, sebagaimana telah diungkapkan dalam LUT dan
Prospektus;
“Peraturan No. IX.J.1” berarti Peraturan Bapepam-LK No. IX.J.1, Lampiran
Keputusan Bapepam-LK Nomor KEP-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008, tentang
Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik.
“Perka BKPM 5/2025” Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal
Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
Submission);
“Perusahaan Asosiasi” berarti perusahaan-perusahaan dimana Perseroan memiliki
penyertaan saham baik secara langsung maupun tidak langsung sama dengan atau lebih
dari 20% (dua puluh persen) namun kurang dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor dalam perusahaan tersebut sehingga penyertaan
saham tersebut dicatat dengan menggunakan metode ekuitas (equity method) yang
laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan, yang
dalam hal ini meliputi SBL, SRI, KTI, KPE, KM, dan KPDP;
“Perusahaan Publik” memiliki arti yang sama sebagaimana diatur di dalam UUPM;
“PN” berarti Pengadilan Negeri;
“POJK 14/2025” berarti Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Secara Elektronik;
8
Page 290
“POJK 15/2020” berarti berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
“POJK 17/2020” berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
“POJK 19/2020” berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum
yang Melakukan Kegiatan sebagai Wali Amanat;
“POJK 20/2020” berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
“POJK 30/2015” berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum;
“POJK 33/2014” berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
“POJK 34/2014” berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik;
“POJK 35/2014” berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;
“POJK 36/2014” berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
“POJK 42/2020” berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan;
“POJK 45/2024” berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik;
“POJK 49/2020” berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
“POJK 55/2015” berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
“POJK 56/2015” berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal;
“PP 28/2025” berarti Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9
Page 291
“Prospektus” berarti prospektus yang dikeluarkan oleh Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan PUB V Tahap I Tahun 2025;
“PT” berarti Perseroan Terbatas;
“RPU” berarti PT Redeco Petrolin Utama;
“RUPO” berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi;
“RUPS” berarti Rapat Umum Pemegang Saham;
“SMMA” berarti kantor hukum Santoso, Martinus & Muliawan Advocates;
“SRI” berarti PT Synthetic Rubber Indonesia;
“Standar HKHSK” berarti sebagaimana didefinisikan pada Bab I.A LUT di atas;
“Tanggal Pendapat Hukum” berarti tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini;
“Uji Tuntas” berarti uji tuntas dari segi hukum atas Perseroan dan Anak Perusahaan
(termasuk secara terbatas terhadap Perusahaan Asosiasi) yang dilaksanakan oleh
SMMA sehubungan dengan rencana pelaksanaan transaksi PUB V Tahap I Tahun 2025
oleh Perseroan, dengan memperhatikan ruang lingkup, pembatasan dan asumsi dari
LUT sebagaimana dimuat dalam Bab I.C LUT;
“UU” berarti Undang-Undang;
“UU Cipta Kerja” berarti UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang;
“UUPM” berarti UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah
dengan UU PPSK;
“UU PPSK” berarti UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan; dan
“UUPT” berarti UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana
diubah sebagian berdasarkan UU Cipta Kerja.
C. RUANG LINGKUP, ASUMSI DAN KUALIFIKASI
Pendapat Hukum ini mempunyai ruang lingkup dan kualifikasi-kualifikasi sebagai
berikut:
1. Pendapat Hukum ini disusun khusus atas keadaan Perseroan selama Periode
Uji Tuntas;
10
Page 292
2. dalam menyusun Pendapat Hukum ini, untuk pemeriksaan sehubungan dengan
data dan/atau informasi yang ada/terjadi didasarkan pada setiap data dan/atau
informasi yang ada sampai dengan tanggal 30 Desember 2025 (“Batas Waktu
Penerimaan Dokumen”);
3. Pendapat Hukum ini disusun berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen asli, turunan, salinan dan fotokopi yang kami peroleh dari Perseroan
serta pernyataan dan keterangan lisan maupun tertulis yang diberikan oleh
anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil atau pegawai dari Perseroan;
4. Pendapat Hukum ini disusun dalam kerangka Hukum Indonesia dan karenanya
tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau
yurisdiksi hukum negara lain;
5. Pendapat Hukum ini semata-mata diberikan untuk digunakan oleh Perseroan
dalam rangka PUB V Tahap I Tahun 2025, dan tidak dapat digunakan selain
dari rencana PUB V Tahap I Tahun 2025;
6. sebagaimana disyaratkan dan diatur dalam Keputusan Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal (HKHPM) No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10
November 2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, beberapa pendapat
segi hukum yang terdapat dalam Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan
bergantung dan didasarkan pada pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh
Perseroan serta anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan;
7. Pendapat Hukum sehubungan dengan “izin-izin” dan “aset-aset” adalah sejauh
izin-izin atau persetujuan serta aset-aset tersebut berpengaruh langsung secara
material terhadap keberlangsungan usaha faktual yang dijalankan oleh
Perseroan;
8. untuk fakta-fakta yang tidak diungkapkan secara tertulis oleh Perseroan kepada
kami tetapi bersifat material bagi Pendapat Hukum ini maupun bagian-bagian
yang terkandung di dalamnya, kami mendasarkan pendapat kami pada
konfirmasi-konfirmasi, pernyataan-pernyataan serta keterangan-keterangan
yang diterima oleh kami sampai dengan Batas Waktu Penerimaan Dokumen;
9. Pendapat Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i)
kewajaran atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas
pada transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan
atau harta kekayaannya yang terkait, dan (ii) aspek komersial dan finansial
11
Page 293
terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana hasil PUB V Tahap I Tahun
2025;
10. SMMA bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Hukum ini, karena
sebab apapun dan dalam kondisi apapun, tidak dapat dianggap,
diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau pandangan di
bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak;
11. SMMA tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan
hal-hal yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial,
pajak, data statistik, data industri maupun aspek-aspek lain di luar aspek
hukum;
12. tanggung jawab SMMA sebagai Konsultan Hukum yang independen
sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Hukum ini adalah
terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 UUPM; dan
13. SMMA tidak melakukan Uji Tuntas terhadap perusahaan-perusahaan dimana
Perseroan memiliki penyertaan saham di dalamnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung yang tunduk berdasarkan hukum di luar yurisdiksi
Republik Indonesia dan oleh karenanya SMMA tidak memberikan pendapat
hukum terkait dengan Anak Perusahaan Asing (yang merupakan anak
perusahaan yang didirikan di luar yurisdiksi Republik Indonesia yang tunduk
kepada hukum selain dari Hukum Indonesia (“Hukum Asing”)), dan untuk
keperluan ini Perseroan telah mendapatkan pendapat dari segi hukum dari
masing-masing konsultan hukum yang berwenang pada yurisdiksi dari
masing-masing Anak Perusahaan Asing tersebut, yaitu pendapat dari segi
hukum Allen & Gledhill LLP untuk Anak Perusahaan Asing yang tunduk pada
Hukum Singapura dan dari Dacheng Law Offices untuk Anak Perusahaan
Asing yang tunduk pada Hukum Republik Rakyat Tiongkok.
Dengan memperhatikan ruang lingkup dan kualifikasi di atas, dalam menyusun
Pendapat Hukum ini, kami berasumsi bahwa:
1. semua tanda tangan adalah asli dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang,
semua dokumen yang diperlihatkan atau diserahkan kepada kami sebagai asli
adalah otentik, dan bahwa salinan atau fotokopi dari tanda tangan dan
dokumen yang diberikan kepada kami adalah sama dengan dokumen aslinya;
2. Perseroan telah memberikan kepada kami seluruh dokumen dan informasi yang
relevan dengan pelaksanaan Uji Tuntas dan penyusunan Pendapat Hukum
(“Informasi Uji Tuntas”) dan tidak ada dokumen dan informasi lainnya yang
12
Page 294
relevan yang tidak atau belum diberikan atau diberitahukan kepada kami sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum;
3. seluruh Informasi Uji Tuntas beserta dengan seluruh fakta yang dinyatakan dalam
Informasi Uji Tuntas tersebut, yang telah menjadi dasar Pendapat Hukum ini,
adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan, sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya, belum diubah dan masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat
Hukum, serta tidak ada hal-hal lain yang berkaitan yang disembunyikan dengan
sengaja maupun tidak;
4. dokumen asli masih ada dan belum diubah, dibatalkan maupun digantikan oleh
dokumen atau perjanjian atau tindakan lain yang tidak kami ketahui;
5. dokumen-dokumen tersebut mengatur kewajiban yang mengikat para pihak
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah
ditandatangani oleh Perseroan untuk kepentingannya masing-masing;
6. untuk setiap dokumen dimana pihaknya berbentuk perusahaan, pihak tersebut
masih tetap berdiri dan mempunyai kewenangan dan memperoleh
perizinan/persetujuan korporat dan pihak yang berwenang yang diperlukan untuk
menandatangani perjanjian tersebut dan perjanjian tersebut telah ditandatangani
dengan benar untuk keuntungan/kepentingan pihak tersebut dan bahwa para
pihak tidak dalam keadaan pailit atau keadaan lain pada saat penandatanganan
perjanjian tersebut;
7. untuk setiap dokumen dimana pihaknya merupakan individu/perseorangan, pihak
tersebut cakap hukum, tidak di bawah pengampuan, mempunyai kewenangan
serta memperoleh persetujuan yang diperlukan (seperti, persetujuan pasangan)
untuk menandatangani perjanjian tersebut dan perjanjian tersebut telah
ditandatangani dengan benar untuk keuntungan/kepentingan pihak tersebut dan
bahwa para pihak tidak dalam keadaan pailit atau keadaan lain pada saat
penandatanganan perjanjian tersebut;
8. untuk setiap dokumen dimana Perseroan menjadi pihak, yang diatur atau
tunduk berdasarkan Hukum Asing, dokumen tersebut berlaku secara sah dan
mengikat Perseroan sesuai dengan Hukum Asing tersebut, bahwa dokumen
tersebut tidak melanggar ketentuan dari Hukum Asing yang relevan, dan
bahwa dokumen tersebut masih tetap berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat
Hukum;
9. setiap pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan atau para pejabat
Pemerintah yang mengeluarkan perizinan Perseroan melakukan pendaftaran
atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan mempunyai kewenangan dan
13
Page 295
kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat
berdasarkan Hukum Indonesia;
10. dokumen, informasi beserta dengan pernyataan dan keterangan tertulis
(termasuk turunan dan salinannya) atau lisan yang diberikan oleh pejabat
pemerintah, badan peradilan dan pihak ketiga lainnya terkait dengan
pelaksanaan Uji Tuntas adalah benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang
sesungguhnya;
11. pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan tertulis atau lisan yang
diberikan oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau pegawai Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan Uji Tuntas dan penyusunan Pendapat Hukum
adalah benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya;
12. para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan
pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan: (i) mempunyai
kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan
mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya sesuai peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan setiap permohonan perizinan atau dokumen
pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan seluruh prasyarat yang
ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang
terkait; dan
13. peraturan sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah
daerah di mana Perseroan memiliki kegiatan operasional pada umumnya tidak
menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang sama yang
diterbitkan oleh pemerintah pusat.
D. PENDAPAT HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana yang dirinci lebih
lanjut dalam LUT dan melakukan pemeriksaan dari segi hukum sesuai dengan Standar
HKHSK, serta memperhatikan asumsi dan kualifikasi di atas, Pendapat Hukum kami
adalah sebagai berikut:
1. Perseroan, berkedudukan di Jakarta Barat, adalah sebuah PT yang didirikan
dan diatur menurut Hukum Indonesia. Perseroan didirikan dengan nama PT
Tri Polyta Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 40 tanggal 2 November
1984 yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah
diubah dengan Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para Pesero Pendiri
serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 yang
dibuat di hadapan John Leonard Waworuntu, Notaris di Jakarta, dan telah sah
menjadi badan hukum sejak tanggal 29 Februari 1988 berdasarkan Keputusan
14
Page 296
Menteri Kehakiman No. C2.1786.HT.01.01-Th’88 tentang Pengesahan Badan
Hukum PT Tri Polyta Indonesia, dan telah didaftarkan di dalam Buku Register
di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 639/1988 dan No. 640/1988
tanggal 30 Juni 1988 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Perseroan telah mengalami beberapa kali pergantian nama, antara lain, sebagai
berikut:
a. berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 23 tanggal 28 Oktober 2010, yang dibuat di hadapan Amrul
Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta Selatan, para pemegang
saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, (i) transaksi penggabungan
usaha Perseroan dengan PT Chandra Asri dan (ii) mengubah nama
Perseroan dari sebelumnya PT Tri Polyta Indonesia Tbk menjadi PT
Chandra Asri Petrochemical Tbk; dan
b. berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 297 tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Nabila
Mazaya Putri, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, para pemegang saham Perseroan telah
menyetujui, antara lain, perubahan nama Perseroan dari sebelumnya PT
Chandra Asri Petrochemical Tbk menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Anggaran dasar Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 49 tanggal 8 Mei 2024, yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan Menkum melalui Keputusan No. AHU-
0028013.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 14 Mei 2024, yang telah terdaftar
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0092676.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
14 Mei 2024 (“Akta No. 49/2024”).
(Anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian
Perseroan beserta perubahan-perubahannya selanjutnya disebut “Anggaran
Dasar Perseroan”).
Akta Pendirian Perseroan dan Anggaran Dasar Perseroan telah sah dan berlaku
sesuai dengan ketentuan UUPT.
Anggaran Dasar Perseroan telah sah dan berlaku sesuai dengan Hukum
Indonesia, termasuk UUPT, Peraturan IX.J.1, POJK 15/2020, dan POJK
33/2014.
15
Page 297
Perseroan dan Anak Perusahaan telah melakukan pemenuhan cadangan wajib
sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) UUPT, kecuali untuk CAP-2, CAA, CASS,
CPN, CIP, CSP, CCP, CDW, KSE, CSI, MIM, CDW-2, CWC, CTK, CCC,
dan CTN yang belum membukukan saldo laba positif sehingga tidak
berkewajiban untuk melakukan pemenuhan cadangan wajib sesuai dengan
Pasal 70 ayat (2) UUPT.
2. Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No.
35 Tanggal 5 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir,
S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menkum No.
AHU-AH.01.03-0275914 Tanggal 5 Agustus 2022 yang telah didaftarkan pada
Daftar Perseroan No. AHU-0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 Tanggal 5
Agustus 2022 (“Akta No. 35/2022”) dan (ii) sebagaimana diungkapkan dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek
PT Raya Saham Registra sesuai dengan Laporan Bulanan Kepemilikan Saham
Emiten atau Perusahaan Publik per tanggal 30 November 2025, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai
berikut:
Modal dasar : Rp12.264.785.664.000
Modal ditempatkan/disetor : Rp4.325.577.254.600
Jumlah saham : 245.295.713.280
Nilai nominal per saham : Rp50
Nama Pemegang
No. Nominal (Rp) Jumlah Saham %
Saham
1. PT Barito Pacific Tbk 1.497.883.520.000 29.957.670.400 34,63
2. SCG Chemicals Public 1.322.330.946.200 26.446.618.924 30,57
Company Limited
3. PT TOP Investment 648.836.588.000 12.976.731.760 15,00
Indonesia
4. Prajogo Pangestu 217.719.108.200 4.354.382.164 5,03
5. Marigold Resources 169.362.186.000 3.387.243.720 3,92
Pte. Ltd.
6. Erwin Ciputra 7.012.913.600 140.258.272 0,16
7. Raymond Budhin 150.000.000 3.000.000 0,00(1)
8. Lim Chong Thian 59.128.400 1.182.568 0,00(1)
16
Page 298
Nama Pemegang
No. Nominal (Rp) Jumlah Saham %
Saham
9. Fransiskus Ruly 20.010.600 400.212 0,00(1)
Aryawan
10. Baritono Prajogo 16.205.000 324.100 0,00(1)
Pangestu
11. Andre Khor Kah Hin 21.600.000 432.000 0,00(1)
12. Edi Riva’i 5.510.000 110.200 0,00(1)
13. Masyarakat 461.777.588.600 9.235.551.772 10,68
14. Saham Treasury 381.950.000 7.639.000 0,01
Jumlah saham yang telah 4.325.577.254.600 86.511.545.092 100,00
dikeluarkan/diambil bagian
Saham dalam Portepel 7.939.208.409.400 158.784.168.188 -
Catatan:
(1) Menjadi 0 (nol) karena pembulatan.
Berdasarkan pemeriksaan kami, pemegang saham pengendali Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka adalah Prajogo Pangestu, yang
mempunyai kemampuan untuk menentukan baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan.
Selanjutnya, Perseroan telah menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan
sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 3 Perpres No. 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak
Pidana Pendanaan Terorisme yang mana telah disampaikan kepada Menkum
berdasarkan Informasi Penyampaian Data tertanggal 26 September 2025,
dimana pemilik manfaat yang telah ditetapkan dan dilaporkan oleh Perseroan
adalah Prajogo Pangestu yang memenuhi kriteria pemilik manfaat sesuai Pasal
4 ayat (1) huruf (f) Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak
Pidana Pendanaan Terorisme dan Lampiran II Peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi, yaitu sebagai
penerima manfaat dari Perseroan.
17
Page 299
Berdasarkan pemeriksaan kami, penyertaan saham oleh PT Barito Pacific Tbk
di Perseroan sedang dijaminkan kepada:
a. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, sejumlah 2.000.000.000 saham
berdasarkan Akta Gadai Saham No. 119 tanggal 21 September 2021 yang
dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta.
Gadai saham ini telah diberitahukan kepada Perseroan berdasarkan Surat
Pemberitahuan Gadai dari PT Barito Pacific Tbk kepada Perseroan pada
tanggal 24 September 2021;
b. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, sejumlah 125.000.000 saham
berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham No. 122 tanggal 24 Desember
2024 yang dibuat di hadapan Vidya Pradipta, Notaris Pengganti dari
Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta; dan
c. Bangkok Bank Public Company Limited (“Bangkok Bank”), sejumlah
2.800.000.000 saham berdasarkan Akta Fidusia atas Saham No. 29 tanggal
12 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.,
Notaris di Jakarta.
Selain itu, saham-saham Prajogo Pangestu di Perseroan sedang dijaminkan
kepada HSBC Singapore Branch sejumlah 1.500.000.000 saham berdasarkan
Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Gadai atas Saham No. 28
tanggal 17 November 2023, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat.
3. Perseroan memiliki seluruh saham dalam Anak Perusahaan dan Anak
Perusahaan Asing (termasuk Perusahaan Asosiasi), baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan rincian sebagai berikut:
Nama Lembar Kepemilikan
Kegiatan Usaha
Entitas Saham Perseroan (%)
Penyertaan secara Langsung
CAP-2 748.924 99,99 Industri kimia dasar organik
yang bersumber dari minyak
bumi, gas alam dan batu bara
CDI 74.897.6 60,00 Konsultasi manajemen dan
20.800 perusahaan holding
18
Page 300
Nama Lembar Kepemilikan
Kegiatan Usaha
Entitas Saham Perseroan (%)
CPN 4.695.59 99,99 Pengangkutan, pergudangan,
9 dan perdagangan
CATCO 668.760. 100 Perdagangan
001
SRI 5.400 45 Industri karet buatan
Penyertaan secara tidak langsung
CAA 177.316 99,99 Industri kimia dasar anorganik
(dimiliki khlor dan alkali
melalui
CAP-2)
CASS 66.999 99,99 Konsultasi manajemen
(dimiliki
melalui
CAP-2)
CCP 1.375.00 100 Pergudangan dan
(dimiliki 0 penyimpanan, serta layanan
melalui kepelabuhanan
CSP dan
CDI)
CSP 31.950.8 99,99 Konsultasi manajemen
(dimiliki 74
melalui
CDI)
KCE 904.734. 70 Industri listrik
(dimiliki 797
melalui
CDI)
KSE 170.599 99,99 Penjualan bahan bakar minyak
(dimiliki
melalui
KCE)
CSI 18.989.7 100 Aktivitas angkutan laut
(dimiliki 24
melalui
19
Page 301
Nama Lembar Kepemilikan
Kegiatan Usaha
Entitas Saham Perseroan (%)
CDI dan
CSP)
MIM 23.264.5 100 Aktivitas angkutan laut
(dimiliki 95
melalui
CDI dan
CSP)
RPU 9.364 50,75 Perdagangan besar bahan dan
(dimiliki barang kimia dasar, dan jasa
melalui pergudangan dan penyimpanan
CDI)
CDW-2 1.900.23 99,9 Pergudangan dan penyimpanan
(dimiliki 3
melalui
CIP)
CWC 1.900.19 99,9 Pergudangan dan penyimpanan
(dimiliki 9
melalui
CDW-2)
CCC 80.000 80 Pengangkutan dan
(dimiliki pergudangan
melalui
CDI)
CDW 1.933.33 99,99 Pergudangan dan penyimpanan
(dimiliki 2
melalui
CDI)
CTK 65.000 65 Perusahaan holding, konsultasi
(dimiliki manajemen dan jasa
melalui pengelolaan air
CDI)
CIP 20.399 99,99 Perusahaan holding
(dimiliki
20
Page 302
Nama Lembar Kepemilikan
Kegiatan Usaha
Entitas Saham Perseroan (%)
melalui
CDI)
SBL 1.603.62 51* Angkutan bermotor untuk
(dimiliki 0 saham barang umum dan angkutan
melalui seri A bermotor untuk barang khusus
CIP) dan
436.380
saham
seri B
CTN 66.999 99,99 Perdagangan besar karet dan
(dimiliki plastik dalam bentuk dasar
melalui
CAP-2)
KTI 669.981. 49 Industri pengelolaan air
(dimiliki 804
melalui
CDI)
KPE 37.395.0 45 Industri listrik
(dimiliki 00
melalui
KCE)
KM 3.650.00 9,35 Perumahsakitan
(dimiliki 0
melalui
KCE)
KPDP 2.000 10 Perbengkelan, jasa, dan
(dimiliki perindustrian
melalui
KCE)
CMI 1 100 Angkutan laut
(dimiliki
melalui
CSI)
CII 1 100 Perusahaan holding
(dimiliki
21
Page 303
Nama Lembar Kepemilikan
Kegiatan Usaha
Entitas Saham Perseroan (%)
melalui
CDI)
CAC 586.860. 100 Perusahaan holding
(dimiliki 001
melalui
CATCO)
CAPGC 586.760. 80 Perusahaan holding
(dimiliki 008
melalui
CAC)
ACE 280.001. 100 Kilang dan petrokimia
(dimiliki 001
melalui
CAPGC)
AAA 1 100 Perusahaan holding
(dimiliki
melalui
CAPGC)
ACS 14.030.6 100 Perdagangan
(dimiliki 00
melalui
CAPGC)
APS 379.725. 100 Perdagangan
(dimiliki 224
melalui
CAPGC)
CABI 26.004.0 100 Perusahaan holding
(dimiliki 01
melalui
CATCO)
BHSM 600.000 60 Angkutan laut
(dimiliki
melalui
CSI)
22
Page 304
Nama Lembar Kepemilikan
Kegiatan Usaha
Entitas Saham Perseroan (%)
BCPL 30 30 Perdagangan besar
(dimiliki
melalui
CABI)
Catatan:
* Saham seri B merupakan saham tanpa hak suara (non-voting shares) sehingga
secara efektif CIP hanya memiliki 45% (empat puluh lima persen) saham dengan hak
suara dari modal ditempatkan dan disetor SBL.
Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak ada penyertaan saham dalam Anak
Perusahaan yang sedang dijaminkan kepada pihak lain.
Seluruh penyertaan saham dalam Anak Perusahaan dan Perusahaan Asosiasi
telah dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, Anggaran Dasar Anak Perusahaan, dan Anggaran Dasar
Perusahaan Asosiasi terkait dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
kecuali sehubungan dengan:
(a) penyetoran modal oleh CAP-2 dan PT Buana Primatama Niaga (“BPUN”)
saat pendirian CASS sebagaimana diatur dalam Akta Pendirian No. 86
tanggal 24 September 2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapatkan pengesahan
Menkum (“Akta Pendirian CASS”), kewajiban penyetoran oleh CAP-2
dan BPUN yang seluruhnya sebesar Rp10.050.000.000 (sepuluh miliar
lima puluh juta Rupiah) belum dilakukan pada saat tanggal perolehan
pengesahan badan hukum dari Menkum;
(b) penyetoran modal CTK oleh CDI dan PT Petrosea Infrastruktur Nusantara
(“PIN”) saat pendirian CTK sebagaimana diatur dalam Akta Pendirian No.
157 tanggal 22 November 2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapatkan persetujuan
Menkum (“Akta Pendirian CTK”), kewajiban penyetoran oleh CDI dan
PIN yang seluruhnya sebesar Rp15.000.000.000 (lima belas miliar
Rupiah) belum dilakukan pada saat tanggal perolehan pengesahan badan
hukum dari Menkum; dan
(c) penyetoran modal CAP-2 oleh Perseroan saat peningkatan modal CAP-2
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 77
23
Page 305
tanggal 20 Januari 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah diberitahukan kepada Menkum
(“Akta No. 77/2025”), kewajiban penyetoran oleh Perseroan yang
seluruhnya sebesar Rp1.279.815.075.000 (satu triliun dua ratus tujuh
puluh sembilan miliar delapan ratus lima belas juta tujuh puluh lima ribu
Rupiah) dilakukan secara bertahap,
sehingga ketentuan terkait penempatan dan penyetoran modal paling sedikit
25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar CASS dan CTK, serta
penyetoran modal CAP-2 berdasarkan Pasal 33 UUPT belum terpenuhi pada
saat tanggal perolehan pengesahan badan hukum dari Menkum (atau, untuk
CAP-2, pada tanggal perolehan penerimaan pemberitahuan dari Menkum
terhadap Akta No. 77/2025).
Sepanjang belum dipenuhinya ketentuan Pasal 33 UUPT tersebut, merujuk
pada ketentuan Pasal 3 UUPT, para pendiri CASS atau CTK (serta pemegang
saham CAP-2) bertanggung jawab atas kerugian CASS, CTK atau CAP-2
(sebagaimana berlaku) selama penyetoran modal tersebut belum dilakukan.
Namun demikian, sehubungan dengan belum dilakukannya penyetoran modal
tersebut:
(a) Para pendiri CASS telah menyetujui, meratifikasi dan menegaskan
penyetoran modal oleh para pendiri CASS sebesar Rp10.050.000.000
(sepuluh miliar lima puluh juta Rupiah) atas saham baru yang dikeluarkan
sehubungan dengan Akta Pendirian CASS sebagaimana diatur dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 85 tanggal 16 Juni
2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan yang telah mendapatkan persetujuan Menkum, sesuai
dengan (i) bukti setor bank DBS tanggal 17 Januari 2025 sebesar
Rp1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta Rupiah), (ii) bukti setor bank
DBS tanggal 21 Maret 2025 sebesar Rp 2.000.000.000 (dua miliar
Rupiah), (iii) bukti setor bank DBS tanggal 29 November 2024 sebesar
Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah), dan (iv) bukti setor Bank
Mandiri tanggal 13 Juni 2025 senilai Rp6.810.000.000 (enam miliar
delapan ratus sepuluh juta Rupiah).
(b) Para pendiri CTK juga telah menyetujui, meratifikasi dan menegaskan
penyetoran modal oleh para pendiri CTK sebesar Rp9.750.000.000
(sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) atas saham baru yang
dikeluarkan sehubungan dengan Akta Pendirian CTK sebagaimana diatur
dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 123
24
Page 306
tanggal 20 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapatkan persetujuan
Menkum, sesuai dengan (i) bukti transfer dari BCA dengan pada tanggal
25 Maret 2025 dengan jumlah nominal Rp 5.250.000.000 (lima miliar dua
ratus lima puluh juta Rupiah) dan (ii) rekening koran Bank Mandiri
tanggal 25 Maret 2025 sehubungan dengan keterangan saldo dengan
jumlah nominal sebesar Rp 9.750.000.000 (sembilan miliar tujuh ratus
lima puluh juta Rupiah).
(c) Para pemegang saham CAP-2 telah menyetujui, meratifikasi dan
menegaskan penyetoran modal, yaitu meratifikasi seluruh penyetoran
modal oleh Perseroan terkait peningkatan modal sebesar
Rp1.279.815.075.000 (satu triliun dua ratus tujuh puluh sembilan miliar
delapan ratus lima belas juta tujuh puluh lima ribu Rupiah) atas saham
baru yang dikeluarkan sehubungan Akta No. 77/2025, sebagaimana
ternyata dalam Akta No. 84 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
diberitahukan kepada Menkum.
Oleh karenanya, setelah dilakukannya ratifikasi atas penyetoran modal
tersebut, pada tanggal Pendapat Hukum ini seluruh modal ditempatkan CASS,
CTK, dan CAP-2 telah disetor secara penuh dan tunai dan telah memenuhi
ketentuan Pasal 33 UUPT.
4. Akta pendirian Anak Perusahaan dan perubahan terakhir Anggaran Dasar Anak
Perusahaan telah dibuat secara sah dan berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
5. Setiap perubahan permodalan Perseroan dan Anak Perusahaan telah dilakukan
secara sah dan berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan
serta ketentuan Hukum Indonesia.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dan Anak
Perusahaan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir telah sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar Anak Perusahaan dan sesuai
dengan ketentuan Hukum Indonesia.
Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan dan Anak Perusahaan telah
menyimpan dan menyelenggarakan Daftar Pemegang Saham dan Daftar
Khusus sebagaimana diwajibkan oleh UUPT.
6. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, PUB V Tahap I Tahun 2025
tidak memerlukan persetujuan RUPS Perseroan namun memerlukan persetujuan
25
Page 307
Dewan Komisaris Perseroan. Sehubungan dengan PUB V Tahap I Tahun 2025,
Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris sebagaimana ternyata
dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris PT
Chandra Asri Pacific Tbk No. 002/LCM/BOC RES/IX/2025 tanggal 12
September 2025.
7. Rencana Penggunaan Dana yang diperoleh dari PUB V Tahap I adalah
sebagaimana diuraikan di bagian Uraian Transaksi di atas.
Apabila Rencana Penggunaan Dana di atas memenuhi definisi Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Dalam hal, Rencana Penggunaan Dana:
a. merupakan suatu Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan
Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, maka
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020 dengan tunduk kepada pengecualian sebagaimana diatur di dalam
POJK 42/2020, diantaranya adalah (i) mengumumkan keterbukaan
informasi kepada masyarakat selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja
setelah tanggal transaksi, (ii) menggunakan penilai untuk menentukan nilai
wajar dari transaksi, (iii) terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari
pemegang saham independen Perseroan dalam hal (A) nilai transaksi
memenuhi batasan nilai transaksi yang wajib memperoleh persetujuan
rapat umum pemegang saham, (B) Transaksi Afiliasi dapat mengakibatkan
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan, (C) melakukan Transaksi
Afiliasi yang berdasarkan pertimbangan OJK memerlukan persetujuan
pemegang saham independen dan/atau (D) melakukan transaksi yang
mengandung Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020; dan/atau
b. merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK
17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 17/2020 dengan tunduk kepada pengecualian
sebagaimana diatur di dalam POJK 17/2020, diantaranya (i)
mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat selambatnya 2
(dua) hari kerja setelah tanggal transaksi, (ii) menggunakan penilai untuk
menentukan nilai wajar dari transaksi, (iii) terlebih dahulu memperoleh
persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam hal (A) nilai transaksi
material memenuhi batasan nilai transaksi yang wajib memperoleh
26
Page 308
persetujuan rapat umum pemegang saham, atau (B) laporan penilai
menyatakan bahwa transaksi material yang dilakukan tidak wajar.
Sesuai dengan POJK 30/2015, Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana hasil PUB V Tahap I Tahun 2025 kepada Pemegang Obligasi
melalui Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK. Laporan realisasi
penggunaan dana yang disampaikan kepada Wali Amanat akan dibuat secara
berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember
sampai dengan seluruh dana hasil PUB V Tahap I Tahun 2025 ini telah
direalisasikan. Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut selambat-
lambatnya tanggal 15 (lima belas) pada bulan berikutnya.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah Rencana
Penggunaan Dana, maka Perseroan akan terlebih dahulu melaporkan rencana
tersebut ke OJK dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya, dan
perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapat persetujuan terlebih
dahulu dari Wali Amanat setelah memperoleh persetujuan dari Pemegang
Obligasi berdasarkan RUPO.
8. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 11
Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menkum No.
AHU-AH.01.09-0297977 Tanggal 13 Juni 2025 yang telah didaftarkan pada
Daftar Perseroan No. AHU-0130622.AH.01.11.TAHUN 2025 Tanggal 13 Juni
2025, adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur : Pholavit Thiebpattama
Wakil Presiden Direktur : Baritono Prajogo Pangestu
Direktur : Andre Khor Kah Hin
Direktur : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur : Suryandi
27
Page 309
Direktur : Nongnapat Saisuthi
Direktur : Suwit Wiwattanawanich
Direktur : Wittaya Guntawang
Direktur : Edi Riva’i
Direktur : Raymond Budhin
Direktur : Ronald Sihombing
Direktur : Hamim Thohari
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Djoko Suyanto
(merangkap Komisaris
Independen)
Wakil Presiden Komisaris : Tan Ek Kia
(merangkap Komisaris
Independen)
Komisaris : Agus Salim Pangestu
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris : Sakchai Patiparnpreechavud
Komisaris : Bandhit Thamprajamchit
Komisaris : Santi Wasanasiri
Pengangkatan seluruh Direktur dan Komisaris Perseroan telah sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Hukum Indonesia termasuk POJK 33/2014.
9. Perseroan telah memiliki:
28
Page 310
(a) Sekretaris Perusahaan sebagaimana dipersyaratkan oleh POJK
35/2014, dan pengangkatan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah
dilakukan sesuai dengan POJK 35/2014.
(b) Unit Audit Internal dan Piagam Unit Audit Internal sebagaimana
dipersyaratkan oleh POJK 56/2015. Pengangkatan kepala Unit Audit
Internal Perseroan telah dilakukan sesuai dengan POJK 56/2015.
(c) Komite Audit dan Piagam Komite Audit sesuai dengan POJK
55/2015. Susunan keanggotaan Komite Audit Perseroan telah sesuai
dengan POJK 55/2015.
(d) Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi (“KNR”) sesuai dengan
POJK 34/2014. Fungsi KNR Perseroan pada saat ini dijalankan oleh
Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan POJK 34/2014.
10. Berdasarkan pemeriksaan kami, kegiatan usaha utama Perseroan saat ini
adalah industri pengolahan, perdagangan besar, serta aktivitas konsultasi
manajemen.
Pengungkapan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan
ketentuan sebagaimana tercantum dalam Peraturan No. IX.J.1. Perseroan telah
menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan
sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan juga telah
menyesuaikan Anggaran Dasarnya untuk mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia tahun 2020 (“KBLI”) berdasarkan Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 2 tahun 2020 tentang KBLI.
Kegiatan usaha masing-masing Anak Perusahaan termasuk ke dalam ruang
lingkup usaha sebagaimana diuraikan dalam Anggaran Dasar terkini dari
masing-masing Anak Perusahaan dan telah sesuai dengan UUPT.
11. Pada Tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan dan Anak Perusahaan (i) telah
memperoleh Perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha
utamanya sebagaimana disyaratkan dalam Hukum Indonesia, dan Perizinan
tersebut masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, serta (ii) telah
secara material melakukan ketaatan yang disyaratkan sesuai dengan seluruh
Perizinan yang dimilikinya, kecuali CAP-2, CAA, CASS, CSP, CCC, CDW-2,
dan CTK yang belum melaksanakan kegiatan usahanya.
12. Perseroan dan Anak Perusahaan telah memiliki dan/atau menguasai aset-aset
yang material untuk kegiatan usahanya dan aset-aset tersebut telah dimiliki
dan/atau dikuasai secara sah, tidak sedang dibebankan dengan hak
29
Page 311
jaminan/agunan untuk menjamin kewajiban kepada pihak ketiga, kecuali
sehubungan dengan (i) Sertifikat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) No.
486/Gunung Sugih tanggal 7 Desember 2016 yang sedang dijaminkan dengan
Hak Tanggungan peringkat pertama atas nama PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 31/2018
tanggal 19 Februari 2018, dibuat di hadapan DR. Hapendi Harahap, S.H.,
M.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Cilegon dan Sertifikat Hak
Tanggungan No. 373/2018; (ii) SHGB No. 481/Gunung Sugih tanggal 18
November 2016 yang sedang dibebankan dengan Hak Tanggungan peringkat
pertama atas nama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Akta
Pemberian Hak Tanggungan No. 31/2018 tanggal 19 Februari 2018, dibuat di
hadapan DR. Hapendi Harahap, S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah di
Kota Cilegon dan Sertifikat Hak Tanggungan No. 373/2018; (iii) SHGB No.
32/Mangunreja tanggal 3 Maret 1998 yang sedang dijaminkan dengan Hak
Tanggungan peringkat pertama dan peringkat kedua atas nama PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I
(Pertama) No. 4588/2019 tanggal 13 November 2019 dan Sertifikat Hak
Tanggungan Peringkat II (Kedua) No. 00783/2024 tanggal 28 Mei 2024; (iv)
SHGB No. 34/Mangunreja tanggal 3 Maret 1998 yang sedang dijaminkan
dengan Hak Tanggungan peringkat pertama dan peringkat kedua atas nama PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat
I (Pertama) No. 4588/2019 tanggal 13 November 2019 dan Sertifikat Hak
Tanggungan Peringkat II (Kedua) No. 00783/2024 tanggal 28 Mei 2024; dan
(v) SHGB No. 198/Mangunreja tanggal 1 November 2017 yang sedang
dijaminkan dengan Hak Tanggungan peringkat pertama dan peringkat kedua
atas nama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Sertifikat Hak
Tanggungan Peringkat I (Pertama) No. 4588/2019 tanggal 13 November 2019
dan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat II (Kedua) No. 00783/2024 tanggal
28 Mei 2024, dan aset-aset material tersebut tidak sedang dalam sengketa.
Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak terdapat dampak negatif material yang
dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan Anak Perusahaan dalam
hal aset-aset yang sedang dijaminkan di atas dieksekusi oleh PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk dan/atau PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
13. Perseroan dan Anak Perusahaan (selain CAP-2, CAA, CASS, CPN, CDW-2,
CWC, KSE, CIP, CSP, CCP, CDW, CSI, MIM, CTK, CCC, dan CTN) saat ini
terikat dalam perjanjian-perjanjian kredit sebagaimana telah diungkapkan
dalam LUT. Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak terdapat pembatasan bagi
Perseroan untuk melaksanakan PUB V Tahap I Tahun 2025 dan tidak terdapat
ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang saham
30
Page 312
publik, para pemegang Obligasi, dan menghalangi pelaksanaan PUB V Tahap
I Tahun 2025 dan Rencana Penggunaan Dana.
14. Seluruh Perjanjian Material dari Perseroan dan Anak Perusahaan sebagaimana
telah diungkapkan dalam LUT dan Prospektus masih berlaku dan mengikat
Perseroan dan Anak Perusahaan serta tidak bertentangan dengan Anggaran
Dasarnya dan ketentuan Hukum Indonesia dan tidak terdapat
pembatasan/larangan/persyaratan bagi Perseroan untuk melaksanakan PUB V
Tahap I Tahun 2025 maupun sehubungan dengan penggunaan dana hasil PUB
V Tahap I Tahun 2025 sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana. Berdasarkan
pemeriksaan kami sehubungan dengan perjanjian antara Perseroan dengan
Bank Mandiri, Bank Permata, dan Wali Amanat Obligasi, perjanjian dengan
Bank Mandiri, Bank Permata, dan Wali Amanat Obligasi tidak mewajibkan
adanya perhitungan serta pernyataan tertulis dari kreditur / wali amanat. Lebih
lanjut berdasarkan perjanjian dengan Bank Permata dan Wali Amanat
Obligasi, Perseroan dapat memperoleh pinjaman baru selama tidak melanggar
rasio keuangan tertentu dan oleh karenanya Perseroan telah mengungkapkan
perhitungan rasio keuangan tersebut di dalam Prospektus dan masing-masing
rasio keuangan tersebut masih memenuhi batas yang disyaratkan. Perseroan
saat ini juga telah memperoleh surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT
Pemeringkat Efek Indonesia melalui Surat No. RC-1214/PEF-DIR/IX/2025
tanggal 30 September 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Penawaran
Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific
Tahun 2025 Periode 30 September 2025 sampai dengan 1 September 2026,
dimana PUB Obligasi Berkelanjutan V memiliki peringkat idAA- (Double A
Minus). Hasil pemeringkatan tersebut menunjukan kemampuan Perseroan
untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut,
dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa PUB Obligasi Berkelanjutan V tidak akan
mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melakukan pembayaran
pinjaman sebagaimana dimaksud dalam perjanjian dengan Bank Mandiri.
Berdasarkan pemeriksaan kami atas seluruh perjanjian afiliasi yang mengikat
Perseroan yang didukung oleh keterangan Perseroan, seluruh transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 yang dilaksanakan oleh
Perseroan telah dilakukan berdasarkan prinsip yang wajar dan tanpa adanya
benturan kepentingan apapun.
15. Sehubungan dengan PUB V Tahap I Tahun 2025, Perseroan telah
menandatangani perjanjian"-perjanjian sehubungan dengan PUB V Tahap I
Tahun 2025 sebagai berikut:
31
Page 313
(a) Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
(b) Perjanjian Perwaliamanatan;
(c) Pernyataan Penawaran Umum;
(d) Perjanjian Agen Pembayaran; dan
(e) Perjanjian Pendaftaran Obligasi.
Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka PUB V Tahap I Tahun 2025
tersebut telah mengikat Perseroan dan dibuat sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan ketentuan Hukum Indonesia di bidang pasar modal, termasuk
POJK 14/2025 dan POJK 20/2020.
Perseroan telah memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan
penawaran umum berkelanjutan sebagaimana diatur dalam POJK 36/2014.
Hasil pemeringkatan atas Obligasi yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek
Indonesia adalah idAA- (Double A Minus), yang mana telah memenuhi
ketentuan Pasal 5 POJK 36/2014 dan Pasal 12 POJK 49/2020.
16. Berdasarkan pemeriksaan kami, Perseroan tidak memiliki perjanjian kredit
dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang akan bertindak selaku
wali amanat dalam PUB V Tahap I Tahun 2025 ini.
17. Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak terdapat ketentuan atas diperlukannya
suatu persetujuan dan/atau pemberitahuan kepada wali amanat obligasi yang
telah diterbitkan sebelumnya oleh Perseroan.
18. Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, tidak terdapat jaminan terhadap
Obligasi sehubungan dengan PUB V Tahap I Tahun 2025 ini.
19. Perseroan dan Anak Perusahaan telah menutup asuransi atas aset-asetnya yang
bernilai material dan bahwa jangka waktu asuransi tersebut masih berlaku
sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum dan jumlah pertanggungan asuransi
telah memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko
yang dipertanggungkan, kecuali sehubungan dengan CAA, CASS, CIP, CSP,
CCP, CDW, CSI, MIM, CDW-2, CWC, CTK, CCC, dan CTN yang belum
memiliki aset sementara CAP-2, CPN, KCE, dan KSE tidak memiliki aset
yang bersifat material untuk kegiatan usaha dari masing-masing anak
perusahaan tersebut. Terkhusus untuk CDI, hingga Tanggal Pendapat Hukum
ini, CDI tidak memiliki aset material selain daripada kepemilikan saham pada
Anak Perusahaan.
32
Page 314
20. Berdasarkan pemeriksaan kami, Perseroan dan Anak Perusahaan telah menaati
ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan sesuai
dengan Hukum Indonesia di bidang ketenagakerjaan, termasuk pelaporan
Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pemenuhan upah minimum, pendaftaran dan
pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pendaftaran peraturan
perusahaan atau perjanjian kerja bersama (sebagaimana relevan),
pembentukan LKS Bipartit (sebagaimana relevan), persetujuan untuk tenaga
kerja asing dalam bentuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Izin
Tinggal Sementara, dan serikat pekerja sebagaimana telah diungkapkan dalam
LUT.
21. Perseroan dan Anak Perusahaan tidak sedang terlibat dalam perkara hukum
yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kegiatan operasional, kegiatan
usaha dan pendapatan Perseroan secara negatif dan material, baik pada bidang
perdata, pidana, monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana
diatur di dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagaimana terakhir diubah dengan UU Cipta
Kerja (“UU No. 5/1999”) dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
dan/atau badan arbitrase di Republik Indonesia atau dalam perselisihan
administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah
perburuhan atau diajukan untuk kepailitan oleh pihak ketiga, atau tidak pernah
dinyatakan pailit.
Namun demikian, Perseroan saat ini sedang terlibat di dalam perkara pajak
yang nilainya tidak material dimana Perseroan mengajukan keberatan atas
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
Pajak Penanaman Modal Asing Satu sebagaimana diungkapkan dalam LUT.
Perkara-perkara ini telah memperoleh putusan Direktorat Jenderal Pajak serta
putusan banding Pengadilan Pajak dan Perseroan telah mengajukan memori
peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada
tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, Mahkamah Agung belum
menerbitkan putusan apapun sehubungan dengan peninjauan kembali terkait.
Tidak terdapat potensi kerugian atas hasil permohonan banding Perseroan yang
ditolak, mengingat masing-masing perkara perpajakan tersebut timbul
sehubungan dengan ketidaksesuaian perhitungan pajak antara Perseroan
dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
22. Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak ada anggota Direksi dan Komisaris dari
Perseroan dan Anak Perusahaan yang terlibat dalam perkara bidang perdata,
pidana, monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur di
33
Page 315
dalam UU No. 5/1999 dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau
di lembaga arbitrase baik di Republik Indonesia maupun di luar negeri atau
perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang
termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau
perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan serta tidak pernah
dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau
terlibat dalam perselisihan lain di luar pengadilan yang secara material dapat
mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka sebagai anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Anak Perusahaan dalam
waktu lima tahun sebelum pengangkatan mereka sebagai Direksi atau Dewan
Komisaris Perseroan dan Anak Perusahaan.
***
34
Page 316
Page 317
XVI. LAPORAN KEUANGAN
252
Page 318
Page 319
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT LETTER
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM – Untuk periode enam bulan yang STATEMENTS – For the six-month periods
berakhir 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan ended June 30, 2025 and 2024 (unaudited) and
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan the years ended December 31, 2024 and 2023
2023
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Interim 1 Interim Consolidated Statements of Financial
Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Interim Consolidated Statements of Profit or
Lain Konsolidasian Interim 3 Loss and Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian Interim 4 Interim Consolidated Statements of Changes in
Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim 5 Interim Consolidated Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 6 Notes to Interim Consolidated Financial
Interim Statements
Page 320
Jakarta, 17 Desember 2025/December 17, 2025
Page 321
Deloitte Liana Ramon Xenia &Rekan
Registered Public Accountants
License No. 432/KM.1/2024
The Plaza Office Tower 32"d Floor
Jl. M.H. Thamrin Kav 28-30
lakarta10350
Indonesia
Tel: +62 21 5081 8000
Fax: +62 21 2992 8300
Email: iddttl@deloitte.com
www.deloitte.com/id
Laporan Auditor Independen Independent Auditor's Report
N o. 00780/2.1460/AU.1/04/0556-1/1/X I I/2025 No. 00780/2.1460/AU.1/04/0556-1/1/X1 (/2025
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi The Stockholders, Board of Commissioners and Directors
PT Chandra Asri Pacific Tbk PT Chandra Asri Pacific Tbk
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian interim We have audited the interim consolidated financial statements
PT Chandra Asri Pacific Tbk dan entitas anak ("Grup"), yang of PT Chandra Asri Pacific Tbk and its subsidiaries (the
terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian interim "Group"),which comprise the interim consolidated statements
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Berta of financial position as at June 30, 2025, December 31, 2024
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain and 2023, and the interim consolidated statements of profit or
konsolidasian interim, laporan perubahan ekuitas loss and other comprehensive income, interim consolidated
konsolidasian interim dan laporan arus kas konsolidasian statements of changes in equity and interim consolidated
interim untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025 statements of cash flows for the period ended June 30, 2025
dan tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan and the years ended December 31, 2024 and December 31,
31 Desember 2023, Berta catatan atas laporan keuangan 2023, and notes to the interim consolidated financial
konsolidasian interim, termasuk informasi kebijakan akuntansi statements, including material accounting policies information.
material.
Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian interim In our opinion, the accompanying interim consolidated
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang financial statements present fairly, in all material respects, the
material, posisi keuangan konsolidasian interim Grup tanggal interim consolidated financial position of the Group as at
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 and 2023, serta kinerja June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, and its interim
keuangan konsolidasian interim dan arus kas konsolidasian consolidated financial performance and its interim
interim untuk periode yang berakhir 30 Juni 2025 dan tahun- consolidated cash flows for the six-month period ended
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 31 Desember June 30, 2025 and for the years ended December 31, 2024 and
2023, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. December 31, 2023 in accordance with Indonesian Financial
Accounting Standards.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan StandarAudityang We conducted our audit in accordance with Standards on
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung Auditing established by the Indonesian Institute of Certified
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut Public Accountants. 0urresponsibilities underthose standards
dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas are further described in the Auditor's Responsibilities for the
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim pada laporan kami. Audit of the Interim Consolidated Financial Statements
Kami independen terhadap Grup berdasarkan ketentuan etika paragraph of our report. We are independent of the Group in
yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan accordance with the ethical requirements that are relevant to
konsolidasian interim di Indonesia, dan kami telah memenuhi our audit of the interim consolidated financial statements in
tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah responsibilities in accordance with these requirements. We
cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini believe that the audit evidence we have obtained is sufficient
audit kami. ` and appropriate to provide a basis for our opinion.
Liana Ramon Xenia & Rekan
Liana Ramon Xenia &Rekan ("LRX") is a member (as such term is used in Regulation of the Ministry of Finance Number 186/PMK.01/2021 and Regulation of
the Financial Services Authority Number 9 of 2023 (the "Relevant Law")) of Deloitte Southeast Asia Limited ("DSEAL"). DSEAL is the registered Foreign Audit
Organisation ("Organisasi Audit Asing" or "OAA") to LRX for the purposes of the Relevant Law.
Deloitte refers to one or more of Deloitte Touche Tohmatsu Limited ("DTTL"), its global network of memberfirms, and their related entities (collectively,
the "Deloitte organization"). DTTL (also referred to as "Deloitte Global") and each of its member firms and related entities are legally separate and
independent entities, which cannot obligate or bind each other in respect of third parties. DTTL and each DTTL member firm and related entity is liable
only for its own acts and omissions, and not those of each other. DTTL does not provide services to clients. Please see www.deloitte.com/about to
learn more.
Page 322
Liana Damon Xenia & Rekan
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal yang, menurut pertimbangan Key audit matters are those matters that, in our professional
profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan dalam judgment, were of most significance in our audit ofthe interim
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian interim consolidated financial statements of the current period. These
periode kini. Hal tersebut disampaikan dalam konteks audit matters were addressed in the context of our audit of the
kami atas laporan keuangan konsolidasian interim secara interim consolidated financial statements as a whole, and in
keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas laporan forming our opinion thereon, and we do not provide a separate
keuangan konsolidasian interim terkait, kami tidak menyatakan opinion on these matters.
suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.
Penyisihan penurunan nilai persediaan Allowance for decline in value of inventories
Pada tanggal 30 Juni 2025, persediaan Grup sebesar As of June 30, 2025, the Group's inventories amounted to
US$ 1.327.613 ribu, yang merupakan 12,4% dari jumlah aset US$ 1,327,613 thousand, which accounted for approximately
Grup. Persediaan ini sebagian besar terdiri dari barang jadi dan 12.4% of the Group's total assets. These inventories consists
bahan baku masing-masing sebesar US$ 434.735 ribu dan mainly of finished goods and raw materials amounting to
US$ 754.342 ribu, yang mana telah ditelaah manajemen pada US$ 434,735 thousand and US$ 754,342 thousand,
biaya yang lebih rendah atau nilai realisasi bersih. respectively, which management has assessed at lower of cost
or net realizable value.
Selama periode berjalan, Grup telah menurunkan barang jadi During the period, the Group has written down its finished
ke nilai realisasi bersih sebesar US$ 37.676 ribu, dikarenakan goods to the net realizable value by an amount of US$ 37,676
dengan volatilitas harga bahan baku. Manajemen membuat thousand, due to the volatility of the raw material prices.
estimasi harga jual berdasarkan harga jual masa lalu dan harga Management makes estimates of the selling prices based on
bahan baku terkini, dan mempertimbangkan fluktuasi harga the historical selling prices and current raw material prices and
atau biaya setelah akhir periode. taking into account the fluctuations of price or cost after the
end of the period.
Seiring dengan kondisi pasar yang tidak stabil dan penuh As the market conditions continue to be volatile and
tantangan, meskipun persediaan memiliki perputaran yang challenging, although the inventories are considered to have
cepat, terdapat resiko bahwa nilai realisasi bersih atas high turnover, there is a risk that the net realizable value of the
persediaan Grup kemungkinan dicatat dibawah nilai Group's inventories maybe below cost. As such, the allowance
perolehan. Oleh karena itu, penyisihan penurunan nilai for decline in value of inventories has been determined as a key
persediaan ditentukan sebagai hal audit utama. audit matter.
Pengungkapan atas penyisihan penurunan penilaian The Group's disclosures on the allowance for decline in value
persediaan Grup dijelaskan pada Catatan 4 dan 8 pada laporan of inventories are set out in Notes 4 and 8 to the interim
keuangan konsolidasian interim. consolidated financial statements.
eagaimana hal ini ditangani dalam audit How the matter was addressed in the audit
Kami telah melakukan prosedur audit berikut berkaitan dengan We performed the following audit procedures in relation to the
penyisihan penurunan nilai persediaan: allowance for decline in value of inventories:
• Memeroleh pemahaman atas proses dan pengendalian • Obtained an understanding of processes and relevant
yang relevan berkaitan dengan penyisihan penurunan controls of determination of allowance for decline in
nilai persediaan serta mengevaluasi rancangan dan value of inventories and evaluated the design and
implementasi pengendalian yang relevan. implementation of relevant controls.
• Memeroleh penilaian manajemen atas nilai realisasi • Obtained management's assessment of the net realizable
bersih persediaan dan memilih serta membandingkan value of inventories and made a selection of inventories
biaya dengan harga jual aktual persediaan untuk and compared the costs to the actual selling prices to
menentukan apakah persediaan dicatat pada biaya yang determine whether the inventories are stated at the
lebih rendah atau nilai realisasi bersih. lower of cost and net realizable value.
• Menelaah kesesuaian pengungkapan terkait di dalam • Assessed the appropriateness ofthe related disclosures in
laporan keuangan konsolidasian interim. the interim consolidated financial statements.
Page 323
Liana Ramon Xenia & ~ekan
Akuisisi Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd. (ACE) Acquisition of Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd. (ACE)
Selama periode yang berakhir 30 Juni 2025, Grup melakukan During the period ended June 30, 2025, the Group acquired
akuisisi atas 100% saham ACE, dengan jumlah imbalan 100% of ACE shares, for a total provisional consideration of
sementara sebesar US$ 671.970 ribu. Imbalan ini bersifat US$ 671,970 thousand. The consideration is provisional as the
sementara karena jumlah akhir dari imbalan atas pembelian final consideration is subject to completion adjustments. The
masih akan disesuaikan berdasarkan penyelesaian perhitungan Group has recognized a gain from bargain purchase of
akhir. Grup mencatatkan keuntungan dari pembelian dengan US$ 1,772,164 thousand. The Group has engaged external
diskon sebesar US$ 1.772.164 ribu. Grup telah melibatkan independent valuation experts to assist them with the
tenaga ahli penilaian independen eksternal untuk membantu Purchase Price Allocation ("PPA") exercise for the acquisition
mereka dalam eksekusi Alokasi Harga Beli ("PPA") atas akuisisi of ACE. As ofJune 30, 2025, gain from bargain purchase arising
ACE. Pada 30 luni 2025, keuntungan dari pembelian dengan from the acquisition and the related fair value adjustments of
diskon yang timbul dari akuisisi dan nilai tercatat aset dan the assets acquired and liabilities assumed has been adjusted
liabilitas terkait telah disesuaikan. accordingly.
Kami fokus pada hal ini karena materialitas secara kuantitatif We focused on this matter because of the quantitative
dari akuisisi tersebut dan eksekusi Alokasi Harga Pembelian materiality of the acquisitions and that the Purchase Price
("PPA"), yang melibatkan identifikasi aset dan liabilitas yang Allocation ("PPA") exercise, which involved the identification of
diakuisisi serta nilai wajarnya, memerlukan penggunaan the acquired assets and liabilities and their respective fair
pertimbangan manajemen dan estimasi yang signifikan. values, requires the use of significant management judgement
Pertimbangan dan estimasi signifikan yang terlibat dalam and estimate. The significantjudgement and estimate involved
eksekusi PPA terutama berkaitan dengan identifikasi dan in the PPA exercise mainly is related to the identification and
penilaian wajar atas aset yang diakuisisi. Oleh karena itu, fair valuation of the acquired assets. As such, the business
akuisisi bisnis ACE telah ditetapkan sebagai hal audit utama. acquisition of ACE has been determined as a key audit matter.
Pengungkapan Grup mengenai akuisisi kombinasi bisnis ACE The Group's disclosures on the business combinations
disajikan dalam Catatan 4 dan 40 atas laporan keuangan acquisition of ACE are set out in Notes 4 and 40 to the interim
konsolidasian interim. consolidated financial statements.
Bagaimana hal ini ditangani dalam audit How the matter was addressed in the audit
Kami telah melakukan prosedur audit berikut berkaitan dengan We performed the following audit procedures in relation to
akuisisi ACE: acquisition of ACE:
• Memeroleh perjanjian kontraktual berkaitan dengan • Obtained the contractual agreements related to the
akuisisi ACE dan mengevaluasi kesesuaian perlakuan acquisitions of ACE and evaluated the appropriateness of
akuntansi atas akuisisi tersebut. the accounting treatment of the acquisitions.
• Melakukan diskusi dengan manajemen dan dewan • Discussed with management and board of directors of
direksi ACE untuk memahami bisnis dari ACE dan ACE to understand the business of ACE and rationale of
rasionalisasi dari akuisisi tersebut. the acquisition.
• Memeroleh informasi keuangan ACE dan PPA Final yang • Obtained the financial information of ACE and the Final
disusun oleh tenaga ahli manajemen dan menelaah PPA prepared by the management's experts and assessed
identifikasi dan penentuan nilai wajar atas aset yang the identification and determination of fair value of the
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. assets acquired and liabilities assumed.
• Melakukan diskusi dengan manajemen mengenai • Discussed with management whether there were other
kemungkinan adanya aset teridentifikasi lain yang identifiable assets acquired and liabilities assumed but
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih namun tidak not identified in the related agreements and due diligence
dungkapkan dalam perjanjian terkait maupun laporan report.
due diligence.
• Melibatkan tenaga ahli internal untuk membantu kami • Involved our internal experts to assist us in evaluating the
dalam mengevaluasi metodologi dan asumsi utama management's experts' valuation methodologies and key
penilaian tenaga ahli manajemen serta input yang assumptions and inputs used in measuring the fair value
digunakan dalam mengukur nilai wajar atas aset tetap. of the property, plant and equipment.
Page 324
Liana Ramon Xenia & Rekan
• Atas model arus kas yang didiskonto ("DCF") yang • In relation to the discounted cash flow ("DCF") model
disusun oleh manajemen untuk mendukung peningkatan which has been prepared by management to support the
nilai wajar aset bersih yang diperoleh atas akuisisi ACE, fair value uplifit of the net assets acquired from
kami telah memeriksa ketepatan perhitungan matematis acquisition of ACE, we have checked the mathematical
atas perhitungan DCF tersebut dan mengevaluasi accuracy of the DCF calculation prepared by the
kewajaran asumsi dan estimasi yang digunakan, management and evaluated the reasonableness of the
termasuk antara lain: tingkat utilisasi dan tingkat assumptions and estimates, which included amongst
pertumbuhan terminal value. Kami jugs melibatkan others: utilization rate and terminal value growth rate.
tenaga ahli internal untuk membantu kami dalam We have involved our internal expert to assist us in
mengevaluasi weighted average cost of capital ("WACC") evaluating the weighted average cost of capital ("WACC")
yang digunakan dalam perhitungan DCF. used in the DCF calculation.
• Mengevaluasi kompetensi, kapabilitas dan objektivitas • Evaluated the competence, capabilities and objectivity of
dari tenaga ahli manajemen dan tenaga ahli internal. the management experts and our internal expert.
• Menguji perhitungan keuntungan dari pembelian dengan • Tested the calculation of gain from bargain purchase from
diskon atas kombinasi bisnis yaitu selisih antara imbalan the business combination which was the difference
pembelian dan nilai wajar aset bersih yang teridentifikasi. between the purchase consideration and fairvalue ofthe
net identifiable assets.
• Menelaah kesesuaian pengungkapan terkait di dalam • Assessed the appropriateness ofthe related disclosures in
laporan keuangan konsolidasian interim. the interim consolidated financial statements.
Hal-hal Lain Other Matters
Informasi komparatif untuk laporan laba rugi dan penghasilan The comparative information for the interim consolidated
komprehensif lain konsolidasian interim, laporan perubahan statement of profit or loss and other comprehensive income,
ekuitas konsolidasian interim dan laporan arus kas interim consolidated statement of changes in equity and
konsolidasian interim dan catatan atas laporan keuangan interim consolidated statement of cash flows, and the related
konsolidasian interim terkait untuk periode enam bulan yang notes to the interim consolidated financial statements, for the
berakhir 30 Juni 2024 tidak diaudit atau direviu. six-months period ended June 30, 2024 have not been audited
or reviewed.
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan auditor We have previously issued our independent auditor's report
independen No. 00770/2.1460/AU.1/04/0556-1/1/XI/2025 No. 00770/2.1460/AU.1/04/0556-1/1/X1/2025 dated
tanggal 28 November 2025 atas laporan keuangan November 28, 2025 on the interim consolidated financial
konsolidasian interim PT Chandra Asri Pacific Tbk dan entitas statements of PT Chandra Asri Pacific Tbk and its subsidiaries
anak untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025 dan for the six-month period ended June 30, 2025 and the years
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 ended December 31, 2024 and December 31, 2023, with
dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain. unmodified opinion and other matters paragraph. In
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan connection with the planned Shelf Registration of Bonds,
Obligasi, PT Chandra Asri Pacific Tbk menerbitkan kembali PT Chandra Asri Pacific Tbk reissued these interim consolidated
laporan keuangan konsolidasian interim untuk periode enam financial statements for the six-month period ended June 30,
bulan yang berakhir 30 Juni 2025 dan tahun-tahun yang 2025 and the years ended December 31, 2024 and
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 untuk menyesuaikan December 31, 2023 to conform with the disclosures required
pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku, by the prevailing capital market regulations, as described in
seperti dijelaskan pada Catatan 51 atas laporan keuangan Note 51 to these interim consolidated financial statements.
konsolidasian interim.
Page 325
Liana Damon Xenia & Rekan
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Responsibilities of Management and Those Charged with
Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan Governance for the Interim Consolidated Financial Statements
Konsolidasian Interim
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan Management is responsible for the preparation and fair
penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian interim presentation of these interim consolidated financial
tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di statements in accordance with Indonesian Financial
Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu Accounting Standards, and for such internal control as
oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan management determines is necessary to enable the
keuangan konsolidasian interim yang bebas dari kesalahan preparation of the interim consolidated financial statements
penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan that are free from material misstatement, whether due to
maupun kesalahan. fraud or error.
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim, In preparing the interim consolidated financial statements,
manajemen bertanggung jawab untuk menilai kemampuan management is responsible for assessing the Group's ability to
Grup dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, continue as a going concern, disclosing, as applicable, matters
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang related to going concern and using the going concern basis of
berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan accounting unless management either intends to liquidate the
basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen Group or to cease operations, or has no realistic alternative but
memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau menghentikan to do so.
operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung Those charged with governance are responsible for overseeing the
jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan Grup. Group's financial reporting process.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditor's Responsibilities for the Audit of the Interim
Keuangan Konsolidasian Interim Consolidated Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai Our objectives are to obtain reasonable assurance about
tentang apakah laporan keuangan konsolidasian interim secara whether the interim consolidated financial statements as a
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik whole are free from material misstatement, whether due to
yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan fraud or error, and to issue an auditor's reportthat includes our
untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. opinion. Reasonable assurance is a high level of assurance, but
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, is not a guarantee that an audit conducted in accordance with
namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang Standards on Auditing will always detect a material
dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu misstatement when it exists. Misstatements can arise from
mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut fraud or error and are considered material if, individually or in
ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan the aggregate, they could reasonably be expected to influence
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara the economic decisions of users taken on the basis of these
individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan interim consolidated financial statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang
diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian interim tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, As part of an audit in accordance with Standards on Auditing,
kami menerapkan pertimbangan profesional dan we exercise professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami skepticism throughout the audit. We also:
juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian Identify and assess the risks of material misstatement of
material dalam laporan keuangan konsolidasian interim, the interim consolidated financial statements, whether
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun due to fraud or error, design and perform audit
kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit procedures responsive to those risks, and obtain audit
yang responsifterhadap risiko tersebut, serta memeroleh evidence that is sufficient and appropriate to provide a
bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis for our opinion. The risk of not detecting a material
basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan misstatement resulting from fraud is higher than for one
penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan resulting from error, as fraud may involve collusion,
lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena forgery, intentional omissions, misrepresentations, or the
kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, override of internal control.
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian pengendalian internal.
Page 326
Liana Ramon Xenia & Rekan
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian Obtain an understanding of internal control relevant to
internal yang relevan dengan audit untuk mendesain the audit in order to design audit procedures that are
prosedur audit yang tepat sesuai kondisinya, tetapi bukan appropriate in the circumstances, but not for the purpose
untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan of expressing an opinion on the effectiveness of the
pengendalian internal Grup. Group's internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang • Evaluate the appropriateness of accounting policies used
digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan and the reasonableness of accounting estimates and
pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen. related disclosures made by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi • Conclude on the appropriateness of management's use of
kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarkan the going concern basis of accounting and, based on the
bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu audit evidence obtained, whether a material uncertainty
ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa exists related to events or conditions that may cast
atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan significant doubt on the Group's ability to continue as a
atas kemampuan Grup untuk mempertahankan going concern. If we conclude that a material uncertainty
kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan exists, we are required to draw attention in our auditor's
bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami report to the related disclosures in the interim
diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan consolidated financial statements or, if such disclosures
auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan are inadequate, to modify our opinion. Our conclusions
keuangan konsolidasian interim atau, jika pengungkapan are based on the audit evidence obtained up to the date
tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu of our auditor's report. However, future events or
untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami conditions may cause the Group to cease to continue as a
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal going concern.
laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
depan dapat menyebabkan Grup tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan • Evaluate the overall presentation, structure and content
keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan, of the interim consolidated financial statements,
termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan including the disclosures, and whether the interim
keuangan konsolidasian interim mencerminkan transaksi consolidated financial statements represent the
dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang underlying transactions and events in a manner that
mencapai penyajian wajar. achieves fair presentation.
Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait • Obtain sufficient appropriate audit evidence regarding
informasi keuangan entitas atau aktivitas bisnis dalam the financial information ofthe entities business activities
Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan within the Group to express an opinion on the interim
konsolidasian interim. Kami bertanggung jawab atas consolidated financial statements. We are responsible for
arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit Grup. Kami tetap the direction, supervision and performance of the group
bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit kami. audit. We remain solely responsible for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung We communicate with those charged with governance
jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup dan regarding, among other matters, the planned scope and timing
saat yang direncanakan atas audit, Berta temuan audit of the audit and significant audit findings, including any
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam significant deficiencies in internal control that we identify
pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama during our audit.
audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang We also provide those charged with governance with a
bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah statement that we have complied with relevant ethical
mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai requirements regarding independence, and to communicate
independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan, with them all relationships and other matters that may
serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh reasonably be thought to bear on our independence, and
terhadap independensi kami, dan jika relevan, pengamanan where applicable, related safeguards.
terkait.
Page 327
Liana Damon Xenia & Rekan
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang From the matters communicated with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-hal governance, we determine those matters that were of most
tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan significance in the audit of the interim consolidated financial
keuangan konsolidasian interim periode kini dan oleh statements of the current period and are therefore the key
karenanya menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit matters. We describe this matter in our auditor's report
audit utama dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan unless law or regulation precludes public disclosure about the
perundang-undangan melarang pengungkapan publik tentang matter or when, in extremely rare circumstances, we
hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang determine that a matter should not be communicated in our
terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh report because the adverse consequences of doing so would
dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi reasonably be expected to outweigh the public interest
merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan benefits of such communication.
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan
publik atas komunikasi tersebut.
LIANA RAMON XENIA & REKAN
Alvin Ismanto, CPA
Izin Akuntan Publik/ Public AccountantBcense No. AP 0556
17 Desember/Decemberl7, 2025
Page 328
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2025, 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 JUNE 30, 2025, DECEMBER 31, 2024 AND 2023
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2025 2024 *) 2023 *)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 5 2.684.549 1.367.086 1.439.989 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 6 Trade accounts receivable
Pihak berelasi 42 43.166 53.675 18.624 Related parties
Pihak ketiga - bersih 808.591 155.093 135.152 Third parties - net
Piutang lain-lain 7 Other accounts receivable
Pihak berelasi 42 3.895 3.922 2.119 Related parties
Pihak ketiga 37.197 40.422 57.283 Third parties
Persediaan - bersih 8 1.327.613 375.192 401.254 Inventories - net
Pajak dibayar dimuka 9 106.710 86.095 93.990 Prepaid taxes
Aset keuangan lancar lainnya 10 525.800 357.000 647.857 Other current financial assets
Biaya dibayar dimuka 10 25.078 14.343 15.238 Prepaid expenses
Aset lancar lainnya 10 12.540 28.981 26.106 Other current assets
Jumlah Aset Lancar 5.575.139 2.481.809 2.837.612 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pinjaman kepada pihak berelasi 42 61.181 39.740 - Loan receivable to a related party
Aset pajak tangguhan 38 41.836 - - Deferred tax assets
Investasi pada entitas asosiasi 11 147.825 158.709 139.638 Investment in associates
Advances for purchase of property,
Uang muka pembelian aset tetap 11.275 11.855 13.827 plant and equipment
Aset keuangan derivatif 47 14.518 25.319 29.428 Derivative financial assets
Tagihan restitusi pajak 12 5.803 5.828 6.111 Claims for tax refund
Aset hak-guna - bersih 13 353.179 8.723 12.206 Right-of-use assets - net
Aset tetap - bersih 14 4.165.251 2.476.543 2.183.501 Property, plant and equipment - net
Properti investasi 4.551 4.551 4.551 Investment properties
Goodwill 15 2.828 2.828 2.828 Goodwill
Aset keuangan tidak lancar lainnya 16 283.073 382.379 383.982 Other non-current financial assets
Aset tidak lancar lainnya 16 18.535 65.332 4.901 Other non-current assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 5.109.855 3.181.807 2.780.973 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 10.684.994 5.663.616 5.618.585 TOTAL ASSETS
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim See accompanying notes to interim consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian interim. of the interim consolidated financial statements.
-1-
Page 329
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2025, 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 (Lanjutan) JUNE 30, 2025, DECEMBER 31, 2024 AND 2023 (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2025 2024 *) 2023 *)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang bank jangka pendek 21 355.000 60.000 10.649 Short-term bank loans
Utang usaha 17 Trade accounts payable
Pihak berelasi 42 3.786 1.384 4.874 Related parties
Pihak ketiga 593.827 514.776 657.159 Third parties
Utang lain-lain 18 Other accounts payable
Pihak berelasi 42 27.810 - - Related parties
Pihak ketiga 353.436 31.170 7.945 Third parties
Utang pajak 19 32.372 4.716 8.049 Taxes payable
Biaya yang masih harus dibayar 18 47.922 26.793 27.408 Accrued expenses
Uang muka pelanggan 18 10.040 13.416 20.957 Customer advances
Biaya pemasok diterima dimuka -
jangka pendek 18 50.527 - - Advance supply fee - current
Pendapatan diterima dimuka 18 6.356 897 905 Unearned revenues
Liabilitas jangka panjang yang jatuh Current maturities of long-term
tempo dalam satu tahun: liabilities:
Liabilitas sewa 20 38.953 1.801 2.023 Lease liabilities
Utang bank 21 96.341 68.474 59.276 Bank loans
Utang obligasi 22 58.254 86.949 18.077 Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif 47 6.013 10.809 - Derivative financial liabilities
Provisi atas pajak karbon 18 30.372 - - Provision for carbon taxes
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.711.009 821.185 817.322 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 38 282.897 47.244 83.902 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo Long-term liabilities - net of current
dalam satu tahun: maturity:
Liabilitas sewa 20 364.521 5.738 7.150 Lease liabilities
Utang bank 21 2.601.475 1.210.504 1.055.079 Bank loans
Utang obligasi 22 528.811 567.150 588.447 Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif 47 26.692 27.883 19.500 Derivative financial liabilities
Biaya pemasok diterima dimuka -
jangka panjang 18 238.526 - - Advance supply fee - non-current
Liabilitas imbalan kerja 23 43.386 43.658 46.357 Employee benefits obligation
Estimasi biaya pembongkaran Provision for decommissioning cost
aset tetap dan provisi lainnya 46 122.620 2.795 2.795 and other provision
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.208.928 1.904.972 1.803.230 Total Non-current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 5.919.937 2.726.157 2.620.552 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Rp 50 per saham Capital stock - Rp 50 par value per share
Modal dasar - 245.295.713.280 saham Authorized - 245,295,713,280 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh - Issued and fully paid -
86.511.545.092 saham 24 434.315 434.315 434.315 86,511,545,092 shares
Tambahan modal disetor 26 1.470.387 1.471.175 1.471.175 Additional paid-in capital
Saham treasuri 24 (3.233) - - Treasury stocks
Difference from transactions with
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali 27 20.473 (333) (333) non-controlling interests
Ekuitas "merging entities " 48 - 4.716 4.133 Equity of "merging entities"
Penghasilan komprehensif lainnya 29 20.159 29.007 35.015 Other comprehensive income
Saldo laba 30 Retained earnings
Ditentukan penggunaannya 31.039 27.439 27.439 Appropriated
Tidak ditentukan penggunaannya 1.899.046 671.846 771.245 Unappropriated
Ekuitas yang diatribusikan Equity attributable to owners of
kepada pemilik Entitas Induk 3.872.186 2.638.165 2.742.989 the Company
Kepentingan nonpengendali 31 892.871 299.294 255.044 Non-controlling interests
JUMLAH EKUITAS 4.765.057 2.937.459 2.998.033 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.684.994 5.663.616 5.618.585 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim See accompanying notes to interim consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian interim. of the interim consolidated financial statements.
-2-
Page 330
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG JUNE 30, 2025 AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
Catatan/ (Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Notes Six months ) Unaudited) *) One year ) *) One year ) *)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN 32 2.913.391 866.492 1.785.364 2.159.932 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN 33 (2.974.513) (853.646) (1.737.045) (2.078.102) COST OF REVENUES
(RUGI) LABA KOTOR (61.122) 12.846 48.319 81.830 GROSS (LOSS) PROFIT
Beban penjualan 34 (32.713) (25.780) (45.315) (68.760) Selling expenses
Beban umum dan administrasi 35 (73.610) (29.034) (59.736) (40.945) General and administrative expenses
Beban keuangan 36 (113.503) (77.225) (158.477) (131.847) Finance costs
Pendapatan keuangan 55.499 44.504 94.974 75.508 Finance income
Beban pajak penghasilan final (3.701) - (3.781) (401) Final income tax expenses
Keuntungan (kerugian) atas instrumen Gain (loss) on derivative financial
keuangan derivatif 1.538 (2.104) 344 (3.438) instruments
Bagian laba entitas asosiasi 11 5.807 5.283 11.795 8.617 Share in profit of associates
(Kerugian) keuntungan kurs
mata uang asing - bersih (5.342) 9.335 4.397 (4.576) (Loss) gain on foreign exchange - net
Keuntungan dari pembelian dengan diskon 40 1.772.164 - - - Gain from bargain purchase
Keuntungan lain-lain - bersih 37 31.510 2.793 16.541 30.368 Other gains - net
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 1.576.527 (59.382) (90.939) (53.644) PROFIT (LOSS) BEFORE TAX
MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 38 49.699 13.155 34.429 23.017 INCOME TAX BENEFIT
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN 1.626.226 (46.227) (56.510) (30.627) PROFIT (LOSS) FOR THE PERIOD/YEAR
(RUGI) PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE (LOSS) INCOME
Pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of defined
imbalan pasti, setelah pajak 888 - 1.721 (871) benefits obligation, net of tax
Bagian (rugi) penghasilan komprehensif lain Share of other comprehensive (loss)
atas entitas asosiasi 29 - - (131) 56 income of associates
Pos yang akan direklasifikasi Items that may be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Keuntungan nilai wajar bersih atas aset Net fair value gain on financial assets
keuangan yang diukur pada FVTOCI 29 606 - 281 9.000 at FVTOCI
Cadangan lindung nilai arus kas 29 (10.456) (2.326) (7.811) (10.686) Hedging reserves for cash flow hedge
Selisih kurs karena penjabaran Foreign currency translation
laporan keuangan 29 26 - 133 5 adjustment
Jumlah kerugian komprehensif lain Total other comprehensive loss for
periode/tahun berjalan, setelah pajak (8.936) (2.326) (5.807) (2.496) the period/year, net of tax
JUMLAH PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN 1.617.290 (48.553) (62.317) (33.123) FOR THE PERIOD/YEAR
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG PROFIT (LOSS) FOR THE PERIOD/YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk 1.260.800 (47.069) (68.610) (32.932) Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 365.426 842 12.100 2.305 Non-controlling interests
Laba (Rugi) periode/tahun berjalan 1.626.226 = (46.227) (56.510) = (30.627) Profit (Loss) for the period/year
JUMLAH PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN FOR THE PERIOD/YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk 1.251.952 (49.395) (74.618) (35.365) Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 31 365.338 842 12.301 2.242 Non-controlling interests
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Total Comprehensive Income (Loss)
Periode/Tahun Berjalan 1.617.290 (48.553) (62.317) (33.123) for the Period/Year
LABA (RUGI) PER SAHAM EARNINGS (LOSS) PER SHARE
(Dalam Dolar Amerika Serikat penuh) 39 0,0178 (0,0007) (0,0010) (0,0005) (In full U.S. Dollar amount)
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim See accompanying notes to interim consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian interim. of the interim consolidated financial statements.
-3-
Page 331
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG JUNE 30, 2025 AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
Jumlah ekuitas
Modal Selisih transaksi yang diatribusikan
ditempatkan Tambahan dengan pihak kepada pemilik
dan modal nonpengendali/ Saldo Laba/ entitas induk/
disetor penuh/ disetor/ Difference from Ekuitas Penghasilan Retained earnings Total equity Kepentingan
Issued and Additional Saham transactions with "merging entities"/ komprehensif lainnya/ Ditentukan Tidak ditentukan attributable nonpengendali/ Jumlah
Catatan/ fully paid paid-in treasuri/ non-controlling Equity of Other comprehensive penggunaannya/ penggunaannya/ to owners of Non-controlling ekuitas/
Notes capital stock capital Treasury stocks interests "merging entities" income Appropriated Unappropriated the Company interests Total equity
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2023 Balances as of January 1, 2023
- sebelum penyajian kembali 434.315 1.471.175 - - - 37.448 27.439 835.097 2.805.474 3.632 2.809.106 - before restatement
Penyesuaian 48 - - - - 3.213 - - - 3.213 - 3.213 Adjustment
Saldo per 1 Januari 2023 Balances as of January 1, 2023
setelah penyajian kembali *) 434.315 1.471.175 - - 3.213 37.448 27.439 835.097 2.808.687 3.632 2.812.319 as restated *)
Rugi tahun berjalan *) - - - - - - - (32.932) (32.932) 2.305 (30.627) Loss for the year *)
(Rugi) keuntungan komprehensif lain - - - - - (2.433) - - (2.433) (63) (2.496) Other comprehensive (loss) income
Jumlah rugi komprehensif *) - - - - - (2.433) - (32.932) (35.365) 2.242 (33.123) Total comprehensive loss *)
Pembagian dividen entitas anak Dividends distributed by subsidiaries
kepada kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - (2.437) (2.437) to non-controlling interests
Perubahan ekuitas sehubungan transaksi dengan Change in equity due to transaction with
kepentingan nonpengendali atas penambahan non-controlling interest related with
investasi pada saham entitas anak 27 - - - (333) - - - - (333) 191.423 191.090 addition of investment in shares of subsidiary
Ekuitas entitas anak yang berasal dari Equity in subsidiary resulting from
kombinasi bisnis - - - - 920 - - (920) - - - business combination
Kepentingan nonpengendali dari Non-controlling interest from
akuisisi entitas anak 31 - - - - - - - - - 60.184 60.184 acquisition of subsidiary
Dividen tunai 25 - - - - - - - (30.000) (30.000) - (30.000) Cash dividends
Saldo per 31 Desember 2023 *) 434.315 1.471.175 - (333) 4.133 35.015 27.439 771.245 2.742.989 255.044 2.998.033 Balances as of December 31, 2023 *)
Rugi periode berjalan *) - - - - - - - (47.069) (47.069) 842 (46.227) Loss for the period *)
(Rugi) keuntungan komprehensif lain - - - - - (2.326) - - (2.326) - (2.326) Other comprehensive (loss) income
Jumlah rugi komprehensif *) - - - - - (2.326) - (47.069) (49.395) 842 (48.553) Total comprehensive loss *)
Kepentingan nonpengendali dari Non-controlling interest from
akuisisi entitas anak 31 - - - - - - - - - (4.169) (4.169) acquisition of subsidiary
Dividen tunai 25 - - - - - - - (30.000) (30.000) - (30.000) Cash dividends
Saldo per 30 Juni 2024 (Tidak diaudit) 434.315 1.471.175 - (333) 4.133 32.689 27.439 694.176 2.663.594 251.717 2.915.311 Balances as of June 30, 2024 (Unaudited)
Saldo per 1 Januari 2024 *) 434.315 1.471.175 - (333) 4.133 35.015 27.439 771.245 2.742.989 255.044 2.998.033 Balances as of January 1, 2024 *)
Rugi tahun berjalan *) - - - - - - - (68.610) (68.610) 12.100 (56.510) Loss for the year *)
(Rugi) keuntungan komprehensif lain - - - - - (6.008) - - (6.008) 201 (5.807) Other comprehensive (loss) income
Jumlah rugi komprehensif *) - - - - - (6.008) - (68.610) (74.618) 12.301 (62.317) Total comprehensive loss *)
Pembagian dividen entitas anak Dividends distributed by subsidiaries
kepada kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - (4.793) (4.793) to non-controlling interests
Perubahan ekuitas sehubungan
penambahan modal ditempatkan Change in equity due to increase of issued
dan disetor entitas anak 31 - - - - - - - - - 35.577 35.577 and paid-up capital of subsidiaries
Ekuitas entitas anak yang berasal dari Equity in subsidiary resulting from
kombinasi bisnis - - - - 583 - - (789) (206) - (206) business combination
Kepentingan nonpengendali dari Non-controlling interest from
akuisisi entitas anak 31 - - - - - - - - - 1.165 1.165 acquisition of subsidiary
Dividen tunai 25 - - - - - - - (30.000) (30.000) - (30.000) Cash dividends
Saldo per 31 Desember 2024 *) 434.315 1.471.175 - (333) 4.716 29.007 27.439 671.846 2.638.165 299.294 2.937.459 Balances as of December 31, 2024 *)
Laba periode berjalan - - - - - - - 1.260.800 1.260.800 365.426 1.626.226 Profit for the period
(Rugi) keuntungan komprehensif lain - - - - - (8.848) - - (8.848) (88) (8.936) Other comprehensive (loss) income
Jumlah rugi komprehensif - - - - - (8.848) - 1.260.800 1.251.952 365.338 1.617.290 Total comprehensive loss
Pembagian dividen entitas anak Dividends distributed by subsidiaries
kepada kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - (14.065) (14.065) to non-controlling interests
Pembagian dividen kepada pemegang Dividends distributed to
saham terdahulu 25 - - - - (221) - - - (221) - (221) previous shareholders
Cadangan umum - - - - - - 3.600 (3.600) - - - General reserve
Saham treasuri 24 - - (3.233) - - - - - (3.233) - (3.233) Treasury stocks
Selisih nilai transaksi restrukturisasi Difference in value of restructuring transactions
entitas sepengendali 28 - (788) - - - - - - (788) - (788) among entity under common control
Perubahan ekuitas sehubungan
penambahan modal ditempatkan Change in equity due to increase of issued
dan disetor entitas anak 31 - - - - - - - - - 263.110 263.110 and paid-up capital of subsidiaries
Perubahan proporsi yang dimiliki oleh Changes in the proportion held by
kepentingan non pengendali 27 - - - 20.806 - - - - 20.806 (20.806) - non-controlling interest
Perubahan ekuitas sehubungan Change in equity relation to
dengan akuisisi entitas anak - - - - (4.495) - - - (4.495) - (4.495) acquisition of subsidiary
Dividen tunai 25 - - - - - - - (30.000) (30.000) - (30.000) Cash dividends
Saldo per 30 Juni 2025 434.315 1.470.387 (3.233) 20.473 - 20.159 31.039 1.899.046 3.872.186 892.871 4.765.057 Balances as of June 30, 2025
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim See accompanying notes to interim consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian interim of the interim consolidated financial statements.
-4-
Page 332
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG JUNE 30, 2025 AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
Catatan/ (Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Notes Six months ) Unaudited) *) One year) *) One year) *)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 3.242.126 899.830 1.724.046 2.128.578 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada: Cash paid to:
Pemasok dan beban operasional lainnya (3.273.222) (1.229.020) (1.846.537) (1.953.648) Suppliers and other operation expenses
Direksi dan karyawan (93.587) (22.139) (81.941) (76.242) Directors and employees
Kas (digunakan untuk) dihasilkan dari operasi (124.683) (351.329) (204.432) 98.688 Cash (used in) generated from operations
Penerimaan dari restitusi pajak 9 22.569 56.150 60.056 55.899 Tax restitution received
Pembayaran pajak penghasilan (16.197) (13.938) (14.822) (22.220) Payment of income taxes
Kas Bersih (Digunakan untuk) Net Cash (Used in)
Diperoleh dari Aktivitas Operasi (118.311) (309.117) (159.198) 132.367 Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap (180.379) (156.674) (366.256) (88.217) Acquisitions of property, plant and equipment
Payment of advance for purchase of property,
Pembayaran uang muka pembelian aset tetap (1.501) (1.880) (1.196) (8.088) plant and equipment
Penempatan pada aset keuangan lainnya (289.392) - (420.644) (582.335) Placement on other financial assets
Penerimaan atas aset keuangan lainnya yang Proceeds from matured other financial
telah jatuh tempo 277.214 97.636 708.854 443.136 assets
Penerimaan dividen dari entitas asosiasi 11 1.504 3.288 7.592 10.137 Proceeds of dividend from associates
Penerimaan bunga 64.396 33.906 87.912 60.749 Interest received
Akuisisi entitas anak 28,40 (180.609) - (3.606) (135.185) Acquisition of subsidiaries
Pemberian pinjaman kepada pihak berelasi (21.441) - (39.740) - Loan given to a related party
Akuisisi entitas asosiasi 11 - - (15.000) (64.813) Acquisition of an associate
Pembayaran untuk kepemilikan tambahan pada Payment for additional interest
entitas asosiasi 11 - - - (46.426) in associate
Pembayaran uang muka pembelian Payment of advance for purchase of
hak atas tanah - - (37.603) - landrights
Pencairan (penempatan) pada deposito berjangka - - 3.239 (3.239) Disbursement (placement) on time deposits
Akuisisi atas kepemilikan tambahan pada entitas anak Acquisition of additional interest in subsidiary
dari kepentingan nonpengendali - - (159) - from non-controlling interest
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (330.208) (23.724) (76.607) (414.281) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang bank jangka pendek 405.000 105.000 166.227 11.070 Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan utang bank jangka panjang 1.480.559 142.089 381.910 253.819 Proceeds from long-term bank loans
Pembayaran liabilitas sewa (11.743) (849) (1.236) (1.923) Payment of lease liabilities
Pembayaran utang bank jangka pendek 21 (110.000) (10.609) (116.794) (1.070) Payment of short-term bank loans
Pembayaran utang bank jangka panjang 21 (31.122) (171.919) (212.620) (69.563) Payment of long-term bank loans
Pembayaran utang obligasi 22 (64.469) (3.150) (19.340) (79.709) Payment of bonds payable
Pembayaran dividen: Dividend payment:
Perusahaan 25 - (30.000) (30.000) (30.000) The Company
Entitas anak (14.065) (4.169) (4.793) (2.437) Subsidiaries
Pembayaran dividen entitas anak kepada Dividend payment of subsidiary to
pemegang saham sebelumnya (221) - - - previous shareholders
Pembayaran beban keuangan (118.003) (89.087) (127.813) (101.711) Financial charges paid
Penerimaan atas penambahan investasi pada saham Proceeds from addition of investment in shares
entitas anak oleh kepentingan nonpengendali 263.110 - 35.577 194.000 of subsidiary by non-controlling interest
Pembayaran biaya perolehan pinjaman (29.831) (421) (3.408) (1.636) Payment of transaction costs
Pembayaran saham diperoleh kembali 24 (3.233) - - - Payment of treasury stocks
Penerimaan utang obligasi - 93.353 95.192 147.090 Proceeds from bonds payable
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 1.765.982 30.238 162.902 317.930 Net Cash Provided by Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
DAN SETARA KAS 1.317.463 (302.603) (72.903) 36.016 AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
PERIODE/TAHUN 5 1.367.086 1.439.989 1.439.989 1.403.973 BEGINNING OF PERIOD/YEAR
KAS DAN SETARA KAS AKHIR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
PERIODE/TAHUN 5 2.684.549 1.137.386 1.367.086 1.439.989 END OF PERIOD/YEAR
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Informasi atas aktivitas investasi yang tidak Information of non-cash investing activities
mempengaruhi arus kas diungkapkan dalam Catatan 41. is disclosed in Note 41.
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim See accompanying notes to interim consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian interim. of the interim consolidated financial statements.
-5-
Page 333
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Chandra Asri Pacific Tbk (“Perusahaan”) PT Chandra Asri Pacific Tbk (the “Company”)
didirikan dalam rangka Undang-Undang was established under the Domestic Capital
Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 Tahun Investment Law No. 6 Year 1968 and Law
1968 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 1970 No. 12 Year 1970, by Notarial Deed No. 40
berdasarkan Akta Notaris No. 40 tanggal dated November 2, 1984, of Ridwan Suselo,
2 November 1984, dari Ridwan Suselo, S.H., S.H., Notary in Jakarta, amended by Notarial
Notaris di Jakarta, yang diubah dengan Akta Deed No. 117 dated November 7, 1987 of
Notaris No. 117 tanggal 7 November 1987 John Leonard Waworuntu, S.H., Notary in
dari John Leonard Waworuntu, S.H., Notaris Jakarta, under the name of PT Tri Polyta
di Jakarta, dengan nama PT Tri Polyta Indonesia. These deeds were approved by
Indonesia. Akta tersebut telah disahkan the Minister of Law under Decision
oleh Menteri Kehakiman melalui Surat Letter No. C2.1786.HT.01.01-TH.88, dated
Keputusan No. C2.1786.HT.01.01-TH.88, February 29, 1988.
tanggal 29 Februari 1988.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Extraordinary General Meeting of
Luar Biasa Perusahaan, yang diaktakan Shareholders of the Company, as stated in
dalam Akta Notaris No. 20 tanggal 27 Oktober Notarial Deed No. 20 dated October 27, 2010
2010 dari Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., of Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., L.L.M.,
L.L.M., Notaris di Jakarta, para pemegang Notary in Jakarta, the Company’s shareholders
saham Perusahaan menyetujui, antara lain, approved, among others, the merger
transaksi penggabungan usaha Perusahaan transaction between the Company and
dengan PT Chandra Asri (“CA”) dan PT Chandra Asri (“CA”) and the change of the
mengubah nama Perusahaan menjadi Company’s name to PT Chandra Asri
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Petrochemical Tbk.
Penggabungan usaha tersebut telah Notice of effectivity for this merger was
didapatkan dari Pasar Modal dan Dewan obtained from the Capital Market and Financial
Pengawas Lembaga Keuangan (“Bapepam- Institution Supervisory Board (“Bapepam-LK”)
LK”) pada tanggal 21 Oktober 2010. Tanggal on October 21, 2010. The effective date of the
efektif penggabungan usaha adalah 1 Januari merger is January 1, 2011.
2011.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami The Company’s Articles of Association have
beberapa kali perubahan, terakhir melalui been amended several times, most recently by
akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Statement of Changes in Articles of Association
Anggaran Dasar No. 297 tanggal No. 297 dated December 29, 2023, of Jose
29 Desember 2023, dari Jose Dima Satria Dima Satria S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sehubungan regarding the changes in the Company’s name
dengan perubahan nama PT Chandra Asri from PT Chandra Asri Petrochemical Tbk to
Petrochemical Tbk menjadi PT Chandra Asri PT Chandra Asri Pacific Tbk. The amendment
Pacific Tbk. Perubahan tersebut telah has been notified to the Minister of Law and
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Human Rights, as stated in acceptance letter
Hak Asasi Manusia, sebagaimana dinyatakan of Notification of Changes in Articles of
dalam surat Persetujuan Perubahan Anggaran Association of PT Chandra Asri Pacific Tbk
Dasar Perseroan Terbatas PT Chandra Asri No. AHU-0000277.AH.01.02 Year 2024 dated
Pacific Tbk No. AHU-0000277.AH.01.02. January 3, 2024.
Tahun 2024 tanggal 3 Januari 2024.
Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan The Company is domiciled in Jakarta and its
pabrik berlokasi di Jalan Raya Anyer KM. 123, manufacturing plants are located in Jalan Raya
Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Anyer KM. 123, Kelurahan Gunung Sugih,
Ciwandan, Kodya Cilegon, Banten dan Desa Kecamatan Ciwandan, Kodya Cilegon, Banten
Mangunreja, Kecamatan Puloampel, and Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel,
Kabupaten Serang, Banten. Kantor pusat Kabupaten Serang, Banten. The Company’s
Perusahaan beralamat di Wisma Barito Pacific head office is located in Wisma Barito Pacific
Tower A, Lantai 7, Jl. Let. Jend. S. Parman Tower A, 7th Floor, Jl. Let. Jend. S. Parman
Kav. 62-63, Jakarta. Kav. 62-63, Jakarta.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with Article 3 of the Company’s
Perusahaan, Perusahaan bergerak dalam Articles of Association, the scope of its
bidang industri pengolahan, perdagangan activities is mainly to engage in manufacturing,
besar serta aktivitas konsultasi manajemen. wholesale and management consulting
Perusahaan mulai beroperasi secara industries. The Company started its
komersial pada tahun 1993. commercial operations in 1993.
-6-
Page 334
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Perusahaan tergabung dalam kelompok The Company belongs to a group of companies
usaha Grup Barito Pacific. Susunan pengurus owned by Barito Pacific Group. The Company’s
Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2025, management at June 30, 2025, December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 2024 and 2023 consists of the following:
berikut:
30 Juni 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
June 30, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris *) Djoko Suyanto Djoko Suyanto Djoko Suyanto President Commissioner *)
Wakil Presiden Komisaris *) Tan Ek Kia Tan Ek Kia Tan Ek Kia Vice President Commissioner *)
Komisaris *) Ho Hon Cheong Ho Hon Cheong Ho Hon Cheong Commissioners *)
Surong Bulakul
Erry Riyana Hardjapamekas
Komisaris Agus Salim Pangestu Agus Salim Pangestu Agus Salim Pangestu Commissioners
Lim Chong Thian Lim Chong Thian Lim Chong Thian
Sakchai Patiparnpreechavud Suracha Udomsak Thammasak Sethaudom
Bandhit Thamprajamchit Chantanida Sarigaphuti Tanawong Areeratchakul
Santi Wasanasiri Sakchai Patiparnpreechavud Sakchai Patiparnpreechavud
Bandhit Thamprajamchit Chatri Eamsoebhana
Santi Wasanasiri Bandhit Thamprajamchit
Santi Wasanasiri
Rudy Suparman
Diana Arsiyanti
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur Erwin Ciputra Erwin Ciputra Erwin Ciputra President Director
Wakil Presiden Direktur Operasional Pholavit Thiebpattama Pholavit Thiebpattama Pholavit Thiebpattama Operation Vice President Director
Wakil Presiden Direktur Komersial Baritono Prajogo Pangestu Baritono Prajogo Pangestu Baritono Prajogo Pangestu Commercial Vice President Director
Direktur Keuangan Andre Khor Kah Hin Andre Khor Kah Hin Andre Khor Kah Hin Finance Director
Direktur Manufaktur Ronald Sihombing Jirathpol Sunsap Prapote Stianpapong Manufacturing Director
Direktur Supply Chain Fransiskus Ruly Aryawan Fransiskus Ruly Aryawan Fransiskus Ruly Aryawan Supply Chain Director
Direktur Human Resources & Human Resources & Corporate
Corporate Affairs Suryandi Suryandi Suryandi Affairs Director
Direktur PT Chandra Asri Perkasa (CAP2) - Sarayuth Vorapruekjaru Sarayuth Vorapruekjaru PT Chandra Asri Perkasa (CAP2) Director
Direktur Monomer & Intermediaries - Petch Niyomsen Petch Niyomsen Monomer & Intermediaries Director
Direktur Strategi & Pengembangan Bisnis Nongnapat Saisuthi Anawat Chansakssong Anawat Chansakssong Strategy & Business Development Director
Direktur Proyek, Pemeliharaan & TEC Suwit Wiwattanawanich Suwit Wiwattanawanich Suwit Wiwattanawanich Projects, Maintenance & TEC Director
Direktur ESG & Sustainability Wittaya Guntawang Phuping Taweesarp Phuping Taweesarp ESG & Sustainability Director
Direktur Produksi Downstream Hamim Thohari Boedijono Hadipoespito Boedijono Hadipoespito Downstream Production Director
Direktur Legal & External Affairs Edi Riva’i Edi Riva’i Edi Riva’i Legal & External Affairs Director
Direktur Polymer Sales Raymond Budhin Raymond Budhin Raymond Budhin Polymer Sales Director
Komite Audit Audit Committee
Ketua Tan Ek Kia Tan Ek Kia Tan Ek Kia Chairman
Anggota Michell Suharli Michell Suharli Michell Suharli Members
Dikdik Sugiharto Dikdik Sugiharto Dikdik Sugiharto
*) merangkap komisaris independen *) also serves as independent commissioner
Perusahaan dan entitas anak (“Grup”) The Company and its subsidiaries
memiliki jumlah karyawan masing-masing (the “Group”) have total number of employees
sebanyak 3.822, 2.384 dan 2.296 pada of 3,822, 2,384 and 2,296 as of June 30,
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 2025, December 31, 2024 and 2023,
dan 2023 (tidak diaudit). respectively (unaudited).
Pada tanggal 12 November 2019, Otoritas On November 12, 2019, the Financial Services
Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Authority (“OJK”) issued a notice of effectivity
pernyataan efektif atas penggabungan for the merger between the Company and
usaha antara Perusahaan dan PT Petrokimia PT Petrokimia Butadiene Indonesia (“PBI”)
Butadiene Indonesia (“PBI”) yang berlaku which is legally effective on January 1, 2020.
efektif secara legal pada tanggal 1 Januari
2020.
Berdasarkan Rapat Umum Luar Biasa Based on Extraordinary General Meeting of
Pemegang Saham Perusahaan, yang Shareholders of the Company, as stated in
diaktakan dalam Akta Notaris No. 76 Notarial Deed No. 76 dated November 15,
tanggal 15 November 2019 dari Jose Dima 2019 of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, para in Jakarta, the Company’s shareholders
pemegang saham Perusahaan menyetujui approved this merger transaction.
transaksi penggabungan usaha ini.
Pada tanggal 2 Desember 2020, OJK On December 2, 2020, OJK issued a notice of
menerbitkan pernyataan efektif atas effectivity for the merger between the
penggabungan usaha antara Perusahaan Company and PT Styrindo Mono Indonesia
dan PT Styrindo Mono Indonesia (“SMI”) (“SMI”) which is legally effective on January 1,
yang berlaku efektif secara legal pada 2021.
tanggal 1 Januari 2021.
Berdasarkan Rapat Umum Luar Biasa Based on Extraordinary General Meeting of
Pemegang Saham Perusahaan, yang Shareholders of the Company, as stated in
diaktakan dalam Akta Notaris No. 48 tanggal Notarial Deed No. 48 dated December 7, 2020
7 Desember 2020 dari Jose Dima Satria, of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, para Jakarta, the Company’s shareholders
pemegang saham Perusahaan menyetujui approved this merger transaction.
transaksi penggabungan usaha ini.
-7-
Page 335
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Penawaran Umum Saham Perusahaan b. The Company’s Public Offering
Perusahaan memperoleh pernyataan efektif By virtue of Bapepam (currently OJK) letter
dari Ketua Bapepam (sekarang OJK) dengan No. S-977/PM/1996 dated June 14, 1996, the
surat No. S-977/PM/1996 tanggal Company’s registration statement as a public
14 Juni 1996 sebagai perusahaan publik. company was declared effective. The
Perusahaan melakukan pencatatan pada Company listed its entire capital stock issued
Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek and fully paid comprising 257,500,000 shares
Indonesia) atas seluruh sahamnya, yang with nominal value of Rp 1,000 per share on
telah ditempatkan dan disetor penuh, Jakarta Stock Exchange (currently Indonesia
sejumlah 257.500.000 saham dengan nilai Stock Exchange). Trading of the Company’s
nominal Rp 1.000 per saham. Perdagangan shares on Jakarta Stock Exchange (currently
saham di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Indonesia Stock Exchange) was delisted on
Efek Indonesia) ini dihentikan mulai tanggal February 3, 2003. On May 22, 2008, the
3 Februari 2003. Pada tanggal 22 Mei 2008, Company relisted its entire issued and fully
Perusahaan melakukan pencatatan kembali paid capital stock comprising 728,401,000
(relisted) atas seluruh sahamnya yang telah shares, with nominal value of Rp 1,000 per
ditempatkan dan disetor penuh sejumlah share in Indonesia Stock Exchange.
728.401.000 saham dengan nilai nominal
Rp 1.000 per saham di Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 25 Juli 1994, Perusahaan On July 25, 1994, the Company made a public
melakukan penawaran umum atas American offering of American Depository Shares
Depository Shares (“ADS”), yang mewakili (“ADS”), representing shares of common stock
saham Perusahaan. ADS tersebut tercatat di of the Company. The ADS were listed on the
National Association of Securities Dealer National Association of Securities Dealer
Automated Quotation (“NASDAQ”). Pada Automated Quotation (“NASDAQ”). On
tanggal 14 Maret 1996, pencatatan ADS March 14, 1996, the ADS’s listing was
Perusahaan dipindahkan dari NASDAQ ke transferred from NASDAQ to the New York
New York Stock Exchange (“NYSE”). Stock Exchange (“NYSE”). Trading of the
Perdagangan saham Perusahaan di NYSE Company’s common stock on the NYSE was
telah dihentikan sejak tanggal 23 Maret 2000. delisted effective on March 23, 2000.
Pada tanggal 31 Oktober 2013, Perusahaan On October 31, 2013, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK notice of effectivity from OJK based on Letter
berdasarkan surat No. S-346/D.04/2013 untuk No. S-346/D.04/2013 for the Limited Public
mengadakan Penawaran Umum Terbatas I Offering I (“LPO I”) to the Shareholders with
(“PUT I”) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Preemptive Rights totalling 220,766,142
Dahulu (“HMETD”) dimana Perusahaan shares. The number of shares recorded in
menerbitkan sebanyak 220.766.142 saham. Indonesia Stock Exchange on November 22,
Jumlah saham yang dicatat pada Bursa Efek 26 and 29, 2013 were 66,488,061, 1,680 and
Indonesia pada tanggal 22, 26 dan 154,276,401 shares, respectively.
29 November 2013 masing-masing sebanyak
66.488.061, 1.680 dan 154.276.401 saham.
Pada tanggal 14 Agustus 2017, Perusahaan On August 14, 2017, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK notice of effectivity from OJK based on Letter
berdasarkan surat No. S-410/D.04/2017 No. S-410/D.04/2017 for the Limited Public
untuk mengadakan Penawaran Umum Offering II (“LPO II”) to stockholders with
Terbatas II (“PUT II”) kepada para Preemptive Rights totalling 279,741,494
pemegang saham dengan HMETD sebanyak shares. On September 8, 2017, these shares
279.741.494 saham. Pada tanggal were listed on Indonesia Stock Exchange.
8 September 2017, saham tersebut dicatat
pada Bursa Efek Indonesia.
Sesuai dengan akta Rapat Umum Pemegang Based on Extraordinary General Meeting
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) No. 7 tanggal of Shareholders (“EGMS”) No. 7 dated
6 November 2017, Perusahaan melakukan November 6, 2017, the Company conducted
pemecahan nilai nominal saham dari stock split for the nominal value of shares from
Rp 1.000 per saham menjadi Rp 200 per Rp 1,000 per share to Rp 200 per share or with
saham atau dengan rasio 1:5. ratio 1:5.
-8-
Page 336
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 20 Agustus 2021, Perusahaan On August 20, 2021, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK notice of effectivity from OJK based on Letter
berdasarkan surat No. S-137/D.04/2021 No. S-137/D.04/2021 for the Limited Public
untuk mengadakan Penawaran Umum Offering III (“LPO III”) to stockholders with
Terbatas III (“PUT III”) kepada para Preemptive Rights totalling 3,794,366,013
pemegang saham dengan HMETD sebanyak shares. On September 3, 2021, these shares
3.794.366.013 saham. Pada tanggal were listed on Indonesia Stock Exchange.
3 September 2021, saham tersebut dicatat
pada Bursa Efek Indonesia.
Sesuai dengan akta RUPSLB No. 35 tanggal Based on EGMS No. 35, dated August 5, 2022,
5 Agustus 2022, Perusahaan melakukan the Company conducted stock split for the
pemecahan nilai nominal saham dari Rp 200 nominal value of shares from Rp 200 per share
per saham menjadi Rp 50 per saham atau to Rp 50 per share or with ratio 1:4.
dengan rasio 1:4.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
2024 dan 2023 seluruh saham Perusahaan 2023, all of the Company’s outstanding shares
telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia. have been listed in the Indonesia Stock
Exchange.
c. Penawaran Umum Obligasi Perusahaan c. The Company’s Bonds Offering
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Berkelanjutan IV Tahun 2022 Bonds IV Year 2022
Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan On July 29, 2022, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK notice of effectivity from OJK based on letter
berdasarkan surat No. S-149/D.04/2022 No. S-149/D.04/2022 for Chandra Asri
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Petrochemical Shelf Registration Bonds IV
Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Offering with principal amounted to Rp 8
dengan jumlah pokok sebesar Rp 8 triliun trillion (equivalent to US$ 534,831 thousand).
(setara dengan US$ 534.831 ribu).
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi In the context of the Bonds’ Offering, the
Berkelanjutan tersebut, Perusahaan telah Company has issued:
menerbitkan:
− Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap I Tahun 2022 Registration Bonds IV Phase I Year 2022
sejumlah Rp 2 triliun (setara dengan amounted to Rp 2 trillion (equivalent to
US$ 134.093 ribu) yang terdiri atas Seri US$ 134,093 thousand) which comprise of
A sejumlah Rp 1.426,45 miliar (setara Series A amounted to Rp 1,426.45 billion
dengan US$ 95.639 ribu) yang jatuh (equivalent to US$ 95,639 thousand) with
tempo pada 9 Agustus 2027, Seri B maturity date of August 9, 2027, Series B
sejumlah Rp 347 miliar (setara dengan amounted to Rp 347 billion (equivalent to
US$ 23.265 ribu) yang jatuh tempo pada US$ 23,265 thousand) with maturity date
9 Agustus 2029 dan Seri C sejumlah of August 9, 2029 and Series C amounted
Rp 226,55 miliar (setara dengan to Rp 226.55 billion (equivalent to
US$ 15.189 ribu) yang jatuh tempo pada US$ 15,189 thousand) with maturity date
9 Agustus 2032. Obligasi tersebut dicatat of August 9, 2032. The Bonds were listed
pada Bursa Efek Indonesia pada on the Indonesia Stock Exchange on
9 Agustus 2022 (Catatan 22). August 9, 2022 (Note 22).
− Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Registration Bonds IV Phase II Year 2023
sejumlah Rp 1,25 Triliun (setara dengan amounted to Rp 1.25 trillion (equivalent
US$ 82.021 ribu) yang terdiri atas seri A to US$ 82,021 thousand) which comprise
sejumlah Rp 1.022,65 miliar (setara of Series A amounted to Rp 1,022.65
dengan US$ 67.103 ribu) yang jatuh billion (equivalent to US$ 67,103
tempo pada 28 Februari 2028 dan Seri B thousand) with maturity date of
sejumlah Rp 227,35 miliar (setara February 28, 2028 and Series B amounted
dengan US$ 14.918 ribu) yang jatuh to Rp 227.35 billion (equivalent to
tempo pada 28 Februari 2030. Obligasi US$ 14,918 thousand) with maturity date
tersebut dicatat pada Bursa Efek of February 28, 2030. The Bonds were
Indonesia pada 1 Maret 2023 listed on the Indonesia Stock Exchange on
(Catatan 22). March 1, 2023 (Note 22).
-9-
Page 337
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
− Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Registration Bonds IV Phase III Year 2023
sejumlah Rp 1 Triliun (setara dengan amounted to Rp 1 trillion (equivalent to
US$ 64.408 ribu) yang terdiri atas seri A US$ 64,408 thousand) which comprise of
sejumlah Rp 361,48 miliar (setara Series A amounted to Rp 361.48 billion
dengan US$ 23.282 ribu) yang jatuh (equivalent to US$ 23,282 thousand) with
tempo pada 27 September 2026, seri B maturity date of September 27, 2026,
sejumlah Rp 534,76 miliar (setara Series B amounted to Rp 534.76 billion
dengan US$ 34.443 ribu) yang jatuh (equivalent to US$ 34,443 thousand) with
tempo pada 27 September 2028, dan maturity date of September 27, 2028, and
Seri C sejumlah Rp 103,76 miliar (setara Series C amounted to Rp 103.76 billion
dengan US$ 6.683 ribu) yang jatuh (equivalent to US$ 6,683 thousand) with
tempo pada 27 September 2030. maturity date of September 27, 2030. The
Obligasi tersebut dicatat pada Bursa Efek Bonds were listed on the Indonesia Stock
Indonesia pada 29 September 2023 Exchange on September 29, 2023
(Catatan 22). (Note 22).
− Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri − The Chandra Asri Pacific Shelf
Pacific Tahap IV Tahun 2024 sejumlah Registration Bonds IV Phase IV Year 2024
Rp 1,5 Triliun (setara dengan amounted to Rp 1.5 trillion (equivalent to
US$ 96.111 ribu) yang terdiri atas seri A US$ 96,111 thousand) which comprise of
sejumlah Rp 542,38 miliar (setara Series A amounted to Rp 542.38 billion
dengan US$ 34.752 ribu) yang jatuh (equivalent to US$ 34,752 thousand) with
tempo pada 1 Maret 2027, seri B maturity date of March 1, 2027, Series B
sejumlah Rp 416,80 miliar (setara amounted to Rp 416.80 billion (equivalent
dengan US$ 26.706 ribu) yang jatuh to US$ 26,706 thousand) with maturity
tempo pada 1 Maret 2029, dan Seri C date of March 1, 2029, and Series C
sejumlah Rp 540,83 miliar (setara amounted to Rp 540.83 billion (equivalent
dengan US$ 34.653 ribu) yang jatuh to US$ 34,653 thousand) with maturity
tempo pada 1 Maret 2031. Obligasi date of March 1, 2031. The Bonds were
tersebut dicatat pada Bursa Efek listed on the Indonesia Stock Exchange on
Indonesia pada 4 Maret 2024 March 4, 2024 (Note 22).
(Catatan 22).
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Berkelanjutan III Tahun 2020 Bonds III Year 2020
Pada tanggal 13 Agustus 2020, Perusahaan On August 13, 2020, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK notice of effectivity from OJK based on letter
berdasarkan surat No. S-214/D.04/2020 No. S-214/D.04/2020 for Chandra Asri
untuk melakukan Penawaran Umum Petrochemical Shelf Registration Bonds III
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Offering with principal amounted to
Petrochemical dengan jumlah pokok sebesar Rp 5 trillion (equivalent to US$ 336,089
Rp 5 triliun (setara dengan US$ 336.089 thousand).
ribu).
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi In the context of the Bonds’ Offering, the
Berkelanjutan tersebut, Perusahaan telah Company has issued:
menerbitkan:
− Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Registration Bonds III Phase I Year 2020
sejumlah Rp 1 triliun (setara dengan amounted to Rp 1 trillion (equivalent to
US$ 68.325 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 68,325 thousand) which comprise of
sejumlah Rp 528,8 miliar (setara dengan Series A amounted to Rp 528.8 billion
US$ 36.130 ribu) yang jatuh tempo pada (equivalent to US$ 36,130 thousand) with
26 Agustus 2023, Seri B sejumlah maturity date of August 26, 2023, Series
Rp 357,7 miliar (setara dengan B amounted to Rp 357.7 billion
US$ 24.440 ribu) yang jatuh tempo pada (equivalent to US$ 24,440 thousand) with
26 Agustus 2025 dan Seri C sejumlah maturity date of August 26, 2025 and
Rp 113,5 miliar (setara dengan Series C amounted to Rp 113.5 billion
US$ 7.755 ribu) yang jatuh tempo pada (equivalent to US$ 7,755 thousand) with
26 Agustus 2027. Obligasi tersebut maturity date of August 26, 2027. The
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada Bonds were listed on the Indonesia Stock
27 Agustus 2020 (Catatan 22). Exchange on August 27, 2020 (Note 22).
- 10 -
Page 338
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
− Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap II Tahun 2020 Registration Bonds III Phase II Year 2020
sejumlah Rp 600 miliar (setara dengan amounted to Rp 600 billion (equivalent to
US$ 40.358 ribu) yang jatuh tempo pada US$ 40,358 thousand) with maturity date
4 November 2023. Obligasi tersebut of November 4, 2023. The Bonds were
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada listed on the Indonesia Stock Exchange on
5 November 2020 (Catatan 22). November 5, 2020 (Note 22).
− Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Registration Bonds III Phase III Year 2021
sejumlah Rp 1 triliun (setara dengan amounted to Rp 1 trillion (equivalent to
US$ 68.339 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 68,339 thousand) which comprise of
sejumlah Rp 50 miliar (setara dengan Series A amounted to Rp 50 billion
US$ 3.417 ribu) yang jatuh tempo pada (equivalent to US$ 3,417 thousand) with
15 April 2024, Seri B sejumlah maturity date of April 15, 2024, Series B
Rp 587,95 miliar (setara dengan amounted to Rp 587.95 billion (equivalent
US$ 40.180 ribu) yang jatuh tempo pada to US$ 40,180 thousand) with maturity
15 April 2026 dan Seri C sejumlah date of April 15, 2026 and Series C
Rp 362,05 miliar (setara dengan amounted to Rp 362.05 billion (equivalent
US$ 24.742 ribu) yang jatuh tempo pada to US$ 24,742 thousand) with maturity
15 April 2028. Obligasi tersebut dicatat date of April 15, 2028. The Bonds were
pada Bursa Efek Indonesia pada 15 April listed on the Indonesia Stock Exchange on
2021 (Catatan 22). April 15, 2021 (Note 22).
− Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Registration Bonds III Phase IV Year 2021
sejumlah Rp 1 triliun (setara dengan amounted to Rp 1 trillion (equivalent to
US$ 69.828 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 69,828 thousand) which comprise of
sejumlah Rp 266,95 miliar (setara Series A amounted to Rp 266.95 billion
dengan US$ 18.640 ribu) yang jatuh (equivalent to US$ 18,640 thousand) with
tempo pada 29 Oktober 2026, Seri B maturity date of October 29, 2026, Series
sejumlah Rp 581,50 miliar (setara B amounted to Rp 581.50 billion
dengan US$ 40.605 ribu) yang jatuh (equivalent to US$ 40,605 thousand) with
tempo pada 29 Oktober 2028 dan Seri C maturity date of October 29, 2028 and
sejumlah Rp 151,55 miliar (setara Series C amounted to Rp 151.55 billion
dengan US$ 10.583 ribu) yang jatuh (equivalent to US$ 10,583 thousand) with
tempo pada 29 Oktober 2031. Obligasi maturity date of October 29, 2031.
tersebut dicatat pada Bursa Efek The Bonds were listed on the Indonesia
Indonesia pada 1 November 2021 Stock Exchange on November 1, 2021
(Catatan 22). (Note 22).
− Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Registration Bonds III Phase V Year 2022
sejumlah Rp 1,4 triliun (setara dengan amounted to Rp 1.4 trillion (equivalent to
US$ 97.568 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 97,568 thousand) which comprise of
sejumlah Rp 860 miliar (setara dengan Series A amounted to Rp 860 billion
US$ 59.935 ribu) yang jatuh tempo pada (equivalent to US$ 59,935 thousand) with
8 Maret 2027, Seri B sejumlah Rp 300 maturity date of March 8, 2027, Series B
miliar (setara dengan US$ 20.907 ribu) amounted to Rp 300 billion (equivalent to
yang jatuh tempo pada 8 Maret 2029 dan US$ 20,907 thousand) with maturity date
Seri C sejumlah Rp 240 miliar (setara of March 8, 2029 and Series C amounted
dengan US$ 16.726 ribu) yang jatuh to Rp 240 billion (equivalent to
tempo pada 8 Maret 2032. Obligasi US$ 16,726 thousand) with maturity date
tersebut dicatat pada Bursa Efek of March 8, 2032. The Bonds were listed
Indonesia pada 9 Maret 2022 on the Indonesia Stock Exchange on
(Catatan 22). March 9, 2022 (Note 22).
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Berkelanjutan II Tahun 2018 Bonds II Year 2018
Pada tanggal 13 Desember 2018, Perusahaan On December 13, 2018, the Company
memperoleh pernyataan efektif dari OJK obtained notice of effectivity from OJK based
berdasarkan surat No. S-181/D.04/2018 on letter No. S-181/D.04/2018 for Chandra
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds II
Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Offering with principal amounted to
dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun Rp 2 trillion (equivalent to US$ 137,589
(setara dengan US$ 137.589 ribu). thousand).
- 11 -
Page 339
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi In the context of the Bonds’ Offering, the
Berkelanjutan tersebut, Perusahaan telah Company has issued:
menerbitkan:
− Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap III Tahun 2020 Registration Bonds II Phase III Year 2020
sejumlah Rp 750 miliar (setara dengan amounted to Rp 750 billion (equivalent to
US$ 54.829 ribu) yang jatuh tempo pada US$ 54,829 thousand) with maturity date
12 Februari 2025. Obligasi tersebut on February 12, 2025. The Bonds were
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada listed on the Indonesia Stock Exchange on
13 Februari 2020 (Catatan 22). February 13, 2020 (Note 22).
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Berkelanjutan I Tahun 2017 Bonds I Year 2017
Pada tanggal 4 Desember 2017, Perusahaan On December 4, 2017, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK notice of effectivity from OJK based on letter
berdasarkan surat No. S-457/D.04/2017 No. S-457/D.04/2017 for Chandra Asri
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Petrochemical Shelf Registration Bonds I
Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Offering with maximum amount of Rp 1 trillion
dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya (equivalent to US$ 73,926 thousand).
sebesar Rp 1 triliun (setara dengan
US$ 73.926 ribu).
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi In the context of the Bonds’ Offering, the
Berkelanjutan tersebut, Perusahaan telah Company has issued:
menerbitkan:
− Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap I Tahun 2017 Registration Bonds I Phase I Year 2017
sejumlah Rp 500 miliar (setara dengan amounted to Rp 500 billion (equivalent to
US$ 36.794 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 36,794 thousand) which comprise of
sejumlah Rp 150 miliar (setara dengan Series A amounted to Rp 150 billion
US$ 11.038 ribu) jatuh tempo pada (equivalent to US$ 11,038 thousand) with
12 Desember 2020, Seri B sejumlah maturity date on December 12, 2020,
Rp 120,25 miliar (setara dengan Series B amounted to Rp 120.25 billion
US$ 8.849 ribu) jatuh tempo pada (equivalent to US$ 8,849 thousand) with
12 Desember 2022 dan Seri C sejumlah maturity date on December 12, 2022 and
Rp 229,75 miliar (setara dengan Series C amounted to Rp 229.75 billion
US$ 16.907 ribu) jatuh tempo pada (equivalent to US$ 16,907 thousand) with
12 Desember 2024. Obligasi tersebut maturity date on December 12, 2024.
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada The Bonds were listed on the Indonesia
13 Desember 2017 (Catatan 22). Stock Exchange on December 13, 2017
(Note 22).
− Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri − The Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap II Tahun 2018 Registration Bonds I Phase II Year 2018
sejumlah Rp 500 miliar (setara dengan amounted to Rp 500 billion (equivalent to
US$ 36.375 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 36,375 thousand) which comprise of
sejumlah Rp 100 miliar (setara dengan Series A amounted to Rp 100 billion
US$ 7.275 ribu) jatuh tempo pada (equivalent to US$ 7,275 thousand) with
1 Maret 2021, Seri B sejumlah Rp 100 maturity date on March 1, 2021, Series B
miliar (setara dengan US$ 7.275 ribu) amounted to Rp 100 billion (equivalent to
jatuh tempo pada 1 Maret 2023 dan Seri US$ 7,275 thousand) with maturity date
C sejumlah Rp 300 miliar (setara dengan on March 1, 2023 and Series C amounted
US$ 21.825 ribu) jatuh tempo pada to Rp 300 billion (equivalent to
1 Maret 2025. Obligasi tersebut dicatat US$ 21,825 thousand) with maturity date
pada Bursa Efek Indonesia pada 2 Maret on March 1, 2025. The Bonds were listed
2018 (Catatan 22). on the Indonesia Stock Exchange on
March 2, 2018 (Note 22).
- 12 -
Page 340
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi d. Consolidated Subsidiaries
Rincian entitas anak Grup pada akhir periode Details of the Group’s subsidiaries at the end
pelaporan adalah sebagai berikut: of the reporting period are as follows:
Tahun Operasi
Persentase Pemilikan/ Jenis Komersil/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
Percentage of Ownership Usaha/ Start of Total assets before elimination
Entitas Anak/ Domisili/ 30 Juni/ 31 Desember/December 31, Nature of Commercial 30 Juni/ 31 Desember/December 31,
Subsidiaries Domicile June 30, 2025 2024 2023 Business Operations June 30, 2025 2024 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aster Asia Alpha Pte. Ltd. ("AAA") Singapura/ 100,00% - - Holding investasi/ Tahap - - -
Pemilikan tidak langsung Singapore Investment holding Pengembangan/
melalui CAPGC/Indirect Development stage
ownership through CAPGC
Aster Chemicals and Energy Singapura/ 100,00% - - Produk kilang dan Petrokimia/ 2023 2.890.525 - -
Pte. Ltd. ("ACE") Singapore Refinery products
Pemilikan tidak langsung and Petrochemical
melalui CAPGC/Indirect
ownership through CAPGC
CAPGC Pte. Ltd. Singapura/ 80,00% 80,00% - Perusahaan investasi/ 2025 937.734 - -
("CAPGC") Singapore Investment company
Pemilikan tidak langsung
melalui CAC/Indirect
ownership through CAC
Chandra Asri Capital Pte. Ltd. Singapura/ 100,00% 100,00% 100,00% Perusahaan investasi/ 2023 1.923.769 93 -
("CAC") Singapore Investment company
Pemilikan tidak langsung
melalui CATCO/Indirect
ownership through CATCO
Chandra Asri Trading Company Singapura/ 100,00% 100,00% 100,00% Perdagangan Besar/ 2009 2.241.025 248.271 236.486
Pte. Ltd. ("CATCO") Singapore Wholesale
Pemilikan langsung/Direct
ownership
Chandra Asri Bio Investment Singapura/ 100,00% 100,00% - Perusahaan investasi/ 2024 10.985 26.000 -
Pte. Ltd. ("CABI") Singapore Investment company
Pemilikan tidak langsung
melalui CATCO/Indirect
ownership through CATCO
Chandra Industrial Infra Pte. Ltd. Singapura/ 100,00% 100,00% - Perusahaan investasi/ Tahap - - -
("CII") Singapore Investment company Pengembangan/
Pemilikan tidak langsung Development stage
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
Chandra Maritime International Singapura/ 100,00% - - Angkutan laut/ 2025 40.521 - -
Pte. Ltd. ("CMI") Singapore Marine transportation
Pemilikan tidak langsung
melalui CSI/Indirect
ownership through CSI
PT Chandra Asri Alkali Jakarta 99,99% 99,99% 99,99% Khlor dan alkali/ Tahap 336.895 257.387 127.598
("CAA") Chlor and alkali Pengembangan/
Pemilikan tidak langsung Development stage
melalui CAP2/Indirect
ownership through CAP2
PT Chandra Asri Konsultasi Jakarta 99,99% 99,99% - Konsultasi manajemen/ Tahap 490 - -
("CAK") Management consulting Pengembangan/
Pemilikan tidak langsung Development stage
melalui CAP2/Indirect
ownership through CAP2
PT Chandra Asri Perkasa Jakarta 99,99% 99,99% 99,99% Petrokimia/ Tahap 717.001 617.566 515.670
("CAP2") Petrochemical Pengembangan/
Pemilikan langsung/Direct Development stage
ownership
PT Chandra Asri Port Jakarta - 100,00% 100,00% Pergudangan, penyimpanan, dan Tahap - - -
("CA Port") layanan kepelabuhanan/ Pengembangan/
Pemilikan tidak langsung Warehousing, storage, and Development stage
melalui CSP/Indirect seaport service
ownership through CSP
PT Chandra Cilegon Port Jakarta 100,00% 100,00% 100,00% Pergudangan, penyimpanan, dan Tahap 31.582 13.400 8.513
("CCP") layanan kepelabuhanan/ Pengembangan/
Pemilikan tidak langsung Warehousing, storage, and Development stage
melalui CSP/Indirect seaport service
ownership through CSP
PT Chandra Cold Chain Jakarta 80,00% 80,00% - Pengangkutan dan pergudangan/ 2025 885 929 -
("CCC") Transportation and warehousing
Pemilikan tidak langsung
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
PT Chandra Daya Investasi Tbk Jakarta 66,67% 70,00% 70,00% Konsultasi manajemen/ 2023 1.255.242 860.895 776.979
("CDI") Management
Pemilikan langsung/ consulting
Direct ownership
PT Chandra Domestic Warehouse Jakarta 99,99% 99,99% - Pergudangan dan peyimpanan/ Tahap 17.966 17.966 -
("CDW") Warehousing and storage Pengembangan/
Pemilikan tidak langsung Development stage
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
PT Chandra Investa Prima Jakarta 99,99% - - Perusahaan investasi/ 2017 4.895 4.751 4.133
("CIP") dahulu/formerly Investment company
PT Barito Investa Prima ("BIP")
Pemilikan tidak langsung
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
PT Chandra Pelabuhan Nusantara Jakarta 99,99% 99,99% - Pergudangan, penyimpanan, dan 2024 90.175 62.850 -
("CPN") layanan kepelabuhanan/
Pemilikan langsung/Direct Warehousing, storage, and
ownership seaport service
PT Chandra Samudera Port Jakarta 99,99% 99,99% 99,99% Konsultasi manajemen/ 2023 31.725 13.761 8.948
("CSP") Management consulting
Pemilikan tidak langsung
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
- 13 -
Page 341
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun Operasi
Persentase Pemilikan/ Jenis Komersil/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
Percentage of Ownership Usaha/ Start of Total assets before elimination
Entitas Anak/ Domisili/ 30 Juni/ 31 Desember/December 31, Nature of Commercial 30 Juni/ 31 Desember/December 31,
Subsidiaries Domicile June 30, 2025 2024 2023 Business Operations June 30, 2025 2024 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000
PT Chandra Shipping International Jakarta 49,00% 49,00% - Angkutan laut/ 2024 86.868 51.145 -
("CSI") Marine transportation
Pemilikan tidak langsung
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
PT Chandra Trading Nusantara Jakarta 99,99% - - Perdagangan besar/ 2025 670 - -
("CTN") Wholesale
Pemilikan tidak langsung
melalui CAP2/Indirect
ownership through CAP2
PT Chandra Tirta Karian Jakarta 65,00% 65,00% - Holding investasi, Tahap 835 929 -
("CTK") konsultasi manajemen Pengembangan/
Pemilikan tidak langsung dan jasa pengelolaan air/ Development stage
melalui CDI/Indirect Investment holding,
ownership through CDI management consulting
and water treatment
PT Krakatau Chandra Energi Cilegon 70,00% 70,00% 70,00% Industri listrik/ 1996 278.427 275.179 298.832
("KCE") Electrical industry
Pemilikan tidak langsung
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
PT Krakatau Sarana Energi Cilegon 68,07% 68,07% 68,07% Penjualan bahan 1999 987 736 705
("KSE") bakar minyak/
Pemilikan tidak langsung Fuels sales
melalui KCE/Indirect
ownership through KCE
PT Marina Indah Maritim Jakarta 49,00% 49,00% - Angkutan laut/ 2024 148.006 33.321 -
("MIM") Marine transportation
Pemilikan tidak langsung
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
PT Redeco Petrolin Utama Jakarta 50,75% 50,75% 50,75% Sewa tangki/ 1986 10.190 9.930 8.852
("RPU") Tanks lease
Pemilikan tidak langsung
melalui CDI/Indirect
ownership through CDI
Aster Chemicals and Energy Shanghai 100,00% - - Perdagangan Besar/ 2025 9.001 - -
Shanghai Limited ("ACESH") Wholesale
Pemilikan tidak langsung
melalui CAPGC/Indirect
ownership through CAPGC
AAA AAA
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate
Regulatory No. 202522516G tanggal 23 Mei Regulatory Authority No. 202522516G dated
2025, CAPGC mendirikan AAA dengan modal May 23, 2025, CAPGC established a company
saham sebesar US$ 1 yang terdiri dari named AAA with total authorized capital stock
1 lembar saham. amounted US$ 1 consisting of 1 share.
ACE ACE
Pada tanggal 1 April 2025, CAPGC and Shell On April 1, 2025, CAPGC and Shell Singapore
Singapore Pte. Ltd. menandatangani Pte. Ltd. signed Sales and Purchase
Perjanjian Jual Beli atas 100% kepemilikan di Agreement of 100% ownership of ACE or
ACE atau sebanyak 280.001 ribu saham ACE 280,001 thousand shares of ACE with total
dengan jumlah kas yang dibayarkan sebesar cash consideration of US$ 390,688 thousand
US$ 390.688 ribu (Catatan 40). (Note 40).
CAPGC CAPGC
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate
Regulatory No. ACRA240423013886 tanggal Regulatory Authority No. ACRA240423013886
23 April 2024, CAC mendirikan CAPGC dated April 23, 2024, CAC established a
dengan modal saham sebesar US$ 1 yang company named CAPGC with total authorized
terdiri dari 1 lembar saham. capital stock amounted US$ 1 consisting of
1 share.
Pada tanggal 7 Mei 2024, CAPGC On May 7, 2024, CAPGC increased its paid-up
meningkatkan modal saham menjadi sebesar capital to US$ 10 consist of 8 shares to CAC
US$ 10 terbagi atas 8 lembar saham kepada and 2 shares to Glencore Asian Holdings Pte.
CAC dan 2 lembar saham kepada Glencore Ltd. (“Glencore”), a subsidiary of Glencore plc.
Asian Holdings Pte. Ltd. (“Glencore”) yang From this increase of paid-up capital, the
merupakan entitas anak dari Glencore plc. interest of CAC and Glencore become 80%
Dengan peningkatan modal tersebut, bagian and 20%, respectively.
kepemilikan CAC dan Glencore masing-
masing menjadi sebesar 80% dan 20%.
Pada tanggal 26 Maret 2025, CAPGC On March 26, 2025, CAPGC increased its paid-
meningkatkan modal saham menjadi sebesar up capital to US$ 733,450 thousand consisting
US$ 733.450 ribu terdiri atas 586.760 ribu of 586,760 thousand shares to CAC and
saham kepada CAC dan 146.690 ribu saham 146,690 thousand shares to Glencore.
kepada Glencore.
- 14 -
Page 342
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
CAC CAC
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate
Regulatory No. ACRA231114197937 tanggal Regulatory Authority No. ACRA231114197937
14 November 2023, CATCO mendirikan CAC dated November 14, 2023, CATCO
dengan modal saham sebesar US$ 1 yang established CAC with total authorized capital
terdiri dari 1 lembar saham. stock amounted US$ 1 consisting of 1 share.
Berdasarkan Electronic Register of Members Based on Electronic Register of Members
No. 202344865E tanggal 30 April 2024, No. 202344865E dated April 30, 2024,
CATCO melakukan penambahan modal CATCO increased its paid-up capital to CAC
saham CAC sebesar US$ 100 ribu yang terdiri amounted to US$ 100 thousand that consists
dari 100 ribu lembar saham. of 100 thousand shares.
Pada tanggal 26 Maret 2025, CAC On March 26, 2025, CAC increased its paid-
meningkatkan modal saham dari CATCO up capital from CATCO to US$ 586,860
menjadi sebesar US$ 586.860 ribu yang thousand that consists of 586,860 thousand
terdiri dari 586.860 ribu lembar saham. shares.
CATCO CATCO
Berdasarkan Electronic Register of Members Based on Electronic Register of Members
No. ARN20201201128578 tanggal No. ARN20201201128578 dated
1 Desember 2020, Perusahaan melakukan December 1, 2020, the Company increased
penambahan modal saham CATCO sebesar its paid-up capital to CATCO amounted to
US$ 5.000 ribu yang terdiri dari 5.000 ribu US$ 5,000 thousand that consists of 5,000
lembar saham. Pada tahun 2020, CATCO shares. In 2020, CATCO also added its nature
juga menambah jenis usahanya menjadi of business into wholesale and other support
perdagangan besar dan jasa penunjang services.
usaha lainnya.
Pada 23 September 2021, Perusahaan On September 23, 2021, the Company
melakukan tambahan setoran modal saham increased its paid-up capital to CATCO
CATCO sebesar US$ 100.120 ribu yang amounted to US$ 100,120 thousand that
terdiri dari 100.120 ribu lembar saham consists of 100,120 thousand preference
preferen. Pada 28 September 2021, CATCO shares. On September 28, 2021, CATCO
melakukan penebusan seluruh saham redeemed all the preference shares in the
preferen tersebut dengan obligasi PT Bank form of bonds issued by PT Bank Negara
Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai Indonesia (Persero) Tbk amounted to
US$ 100.120 ribu. US$ 100,120 thousand.
Berdasarkan Electronic Register of Members s Based on Electronic Register of Members
No. ARN20211027110142 tanggal No. ARN20211027110142 dated October 27,
27 Oktober 2021, Perusahaan melakukan 2021, the Company increased its paid-up
penambahan modal saham CATCO sebesar capital to CATCO amounted to
US$ 2.000 ribu yang terdiri dari 2.000 ribu US$ 2,000 thousand that consists of 2,000
lembar saham. thousand shares.
Berdasarkan Electronic Register of Members Based on Electronic Register of Members
No. 200919215M tanggal 29 Mei 2023, No. 200919215M dated May 29, 2023, the
Perusahaan melakukan penambahan modal Company increased its paid-up capital to
saham CATCO sebesar US$ 10.000 ribu yang CATCO amounted to US$ 10,000 thousand
terdiri dari 10.000 ribu lembar saham. that consists of 10,000 thousand shares.
Pada tanggal 26 September 2023, On September 26, 2023, the Company
Perusahaan melakukan penambahan modal increased its paid-up capital to CATCO
saham CATCO sebesar US$ 50.000 ribu yang amounted to US$ 50,000 thousand that
terdiri dari 50.000 ribu lembar saham. consists of 50,000 thousand shares.
Berdasarkan Electronic Register of Members Based on Electronic Register of Members
No. 200919215M tanggal 17 Oktober 2024, No. 200919215M dated October 17, 2024,
Perusahaan melakukan penambahan modal the Company increased its paid-up capital to
saham CATCO sebesar US$ 15.000 ribu yang CATCO amounted to US$ 15,000 thousand
terdiri dari 15.000 ribu lembar saham. that consists of 15,000 thousand shares.
Pada tanggal 26 Maret 2025, CATCO On March 26, 2025, CATCO increased its
meningkatkan modal saham dari Perusahaan paid-up capital from the Company to
menjadi sebesar US$ 668.760 ribu yang US$ 668,760 thousand that consists of
terdiri dari 668.760 ribu saham. 668,760 thousand shares.
- 15 -
Page 343
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
CABI CABI
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate Regulatory
Regulatory No. ACRA240610050408 tanggal Authority No. ACRA240610050408 dated
10 Juni 2024, CATCO mendirikan CABI June 10, 2024, CATCO established CABI with
dengan modal saham sebesar US$ 1 yang total authorized capital stock amounted
terdiri dari 1 lembar saham. US$ 1 consisting of 1 share.
Pada 17 September 2024, CATCO melakukan On September 17, 2024, CATCO increased its
penambahan setoran modal saham CABI paid-up capital to CABI amounted to
sebesar US$ 10.502 ribu yang terdiri dari US$ 10,502 thousand that consist of 10.502
10.502 ribu lembar saham. thousand shares.
Pada 21 Oktober 2024, CATCO melakukan On October 21, 2024, CATCO increased its
penambahan setoran modal saham CABI paid-up capital to CABI amounted to
sebesar US$ 15.502 ribu yang terdiri dari US$ 15,502 thousand that consist of 15,502
15.502 ribu lembar saham. thousand shares.
CII CII
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate
Regulatory No. ACRA241025129699 tanggal Regulatory Authority No. ACRA241025129699
25 Oktober 2024, CDI mendirikan CII dated October 25, 2024, CDI established CII
dengan modal saham sebesar US$ 1 yang with total authorized capital stock amounted
terdiri dari 1 lembar saham. US$ 1 consisting of 1 share.
CMI CMI
Berdasarkan Surat Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate Regulatory
Regulatory Authority (ACRA) No. 202505434H Authority (ACRA) No. 202505434H dated
tanggal 7 Februari 2025 di Singapura, CSI February 7, 2025 in Singapore, CSI
mendirikan CMI dengan modal dasar established a company named CMI with total
sejumlah US$ 1 yang terdiri dari 1 lembar authorized capital stock amounted to US$ 1,
saham. Pada tanggal 27 Maret 2025 dan consist of 1 share. On March 27, 2025 and
5 Juni 2025, CSI menempatkan tambahan June 5, 2025, CSI injected additional share
modal saham sehingga modal dasar CMI capital resulting share capital totalling to
menjadi sejumlah US$ 40.472 ribu yang US$ 40,472 thousand which consist of 40,472
terbagi atas 40.472 ribu lembar saham thousand shares with par value of US$ 1.
dengan masing-masing saham nominal
US$ 1.
CAA CAA
Berdasarkan Akta Notaris No. 32 tanggal Based on Notarial Deed No. 32 dated
8 Maret 2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., March 8, 2023, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 dan BPN M.Kn., a Notary in Jakarta, CAP2 and
mendirikan CAA dengan modal dasar BPN established a company named CAA with
sejumlah Rp 40.005 juta (atau setara dengan total authorized capital stock amounted to
US$ 2.667 ribu) terbagi atas 2.667 lembar Rp 40,005 million (or equivalent to US$ 2,667
saham, dengan masing-masing saham thousand) consist of 2,667 shares with par
bernilai nominal Rp 15 juta. Dari modal dasar value of Rp 15 million. From authorized
tersebut yang telah ditempatkan dan disetor capital stock, the issued and paid in capital is
penuh sebesar kurang lebih 25% atau approximately of 25% or equivalent to 667
sejumlah 667 lembar saham dengan nilai shares amounted to Rp 10,005 million (or
nominal seluruhnya sebesar Rp 10.005 juta equivalent to US$ 667 thousand). These
(atau setara dengan US$ 667 ribu). Akta deeds were approved by the Minister of Law
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum and Human Rights under Decision Letter
dan Hak Asasi Manusia melalui Surat No. AHU-0019505.AH.01.01. Year 2023,
Keputusan No. AHU-0019505.AH.01.01. dated March 9, 2023.
Tahun 2023 tanggal 9 Maret 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 144 tanggal Based on Notarial Deed No. 144 dated
26 Mei 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., May 26, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2 increased its
tambahan setoran modal dasar ke CAA paid-up capital to CAA amounted
sebesar Rp 180.015 juta (atau setara dengan Rp 180,015 million (or equivalent to
US$ 12.001 ribu serta tambahan modal US$ 12,001 thousand) also increased its
ditempatkan dan disetor penuh ke CAA issued and fully paid shares to CAA amounted
sebesar Rp 45 milliar (atau setara dengan Rp 45 million (or equivalent to
US$ 3.000 ribu). Akta ini telah mendapat US$ 3,000 thousand). The deed was
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak approved by the Ministry of Law and Human
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Rights of Republic of Indonesia as stated in
No. AHU-AH.01.03-0070019. Tahun 2023 Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0070019.
tanggal 29 Mei 2023. Year 2023 dated May 29, 2023.
- 16 -
Page 344
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 119 tanggal Based on Notarial Deed No. 119 dated
28 Agustus 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., August 28, 2023, from Jose Dima Satria,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2
tambahan modal ditempatkan dan disetor increased its issued and fully paid shares to
penuh ke CAA sebesar US$ 6.500 ribu CAA amounted US$ 6,500 thousand consist
terbagi atas 6.500 saham. Akta ini telah of 6,500 shares. The deed was approved by
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum the Ministry of Law and Human Rights of
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Republic of Indonesia as stated in Decision
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0112307. Letter No. AHU-AH.01.03-0112307. Year
Tahun 2023 tanggal 31 Agustus 2023. 2023 dated August 31, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 65 tanggal Based on Notarial Deed No. 65 dated
16 Oktober 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., October 16, 2023, from Jose Dima Satria,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2
tambahan setoran modal dasar ke CAA increased its paid-up capital to CAA
sebesar US$ 100.000 ribu serta tambahan amounted US$ 100,000 thousand also
modal ditempatkan dan disetor penuh ke increased its issued and fully paid shares to
CAA sebesar US$ 40.000 ribu. Akta ini telah CAA amounted US$ 40,000 thousand.
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum The deed was approved by the Ministry of
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Law and Human Rights of Republic of
Keputusan No. AHU-0063741.AH.01.02. Indonesia as stated in Decision Letter
Tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023. No. AHU-0063741.AH.01.02. Year 2023
dated October 19, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 95 tanggal Based on Notarial Deed No. 95 dated
17 November 2023 oleh Jose Dima Satria, November 17, 2023, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2
menyetujui tambahan setoran modal dasar increased its paid-up capital to CAA
ke CAA sebesar US$ 135.332 ribu serta amounted US$ 135,332 thousand also
tambahan modal ditempatkan dan disetor increased its issued and fully paid shares to
penuh ke CAA sebesar US$ 77.150 ribu. Akta CAA amounted US$ 77,150 thousand.
ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri The deed was approved by the Ministry of
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Law and Human Rights of Republic of
Keputusan No. AHU-0074258.AH.01.02. Indonesia as stated in Decision Letter
Tahun 2023 tanggal 29 November 2023. No. AHU-0074258.AH.01.02. Year 2023
dated November 29, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 115 tanggal Based on Notarial Deed No. 115 dated
25 Maret 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., March 25, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2 increased its
tambahan modal ditempatkan dan disetor issued and fully paid shares to CAA amounted
penuh ke CAA sebesar US$ 50.000 ribu. Akta US$ 50,000 thousand. The deed was
ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri approved by the Ministry of Law and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Rights of Republic of Indonesia as stated in
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0072579. Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0072579.
Tahun 2024 tanggal 26 Maret 2024. Year 2024 dated March 26, 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 198 tanggal Based on Notarial Deed No. 198 dated
21 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., June 21, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2 increased its
tambahan setoran modal dasar ke CAA paid-up capital to CAA amounted
sebesar US$ 150.000 ribu serta tambahan US$ 150,000 thousand also increased its
modal ditempatkan dan disetor penuh ke issued and fully paid shares to CAA amounted
CAA sebesar US$ 55.000 ribu. Akta ini telah US$ 55,000 thousand. The deed was
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum approved by the Ministry of Law and Human
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Rights of Republic of Indonesia as stated in
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0157673. Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0157673.
Tahun 2024 tanggal 25 Juni 2024. Year 2024 dated June 25, 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 79 tanggal Based on Notarial Deed No. 79 dated
20 Januari 2025 oleh Jose Dima Satria, S.H., January 20, 2025, from Jose Dima Satria,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2
tambahan setoran modal disetor CAA increased its paid-up capital to CAA
sebesar US$ 96.000 ribu. Akta ini telah amounted US$ 96,000 thousand. The deed
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum was approved by the Ministry of Law and
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Human Rights of Republic of Indonesia as
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0031710. stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
Tahun 2025 tanggal 4 Februari 2025. 0031710. Year 2025 dated February 4, 2025.
- 17 -
Page 345
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
CAK CAK
Berdasarkan Akta Notaris No. 86 tanggal Based on Notarial Deed No. 86 dated
24 September 2024, oleh Jose Dima Satria, September 24, 2024, by Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 dan S.H., M.Kn., a Notary in Jakarta, CAP2 and
BPN mendirikan CAK dengan modal dasar BPN established CAK with total authorized
sejumlah Rp 15.000 juta terbagi atas 100 capital stock amounted to Rp 15,000 million
ribu lembar saham, dengan masing-masing consist of 100 thousand shares with par value
saham bernilai nominal Rp 150 ribu. Dari of Rp 150 thousand. From authorized capital
modal dasar tersebut yang telah stock, the issued and paid in capital is
ditempatkan dan disetor penuh sebesar approximately of 67% or equivalent to
kurang lebih 67% atau sejumlah 67 ribu 67 thousand shares amounted to Rp 10,050
lembar saham dengan nilai nominal million. These deeds were approved by the
seluruhnya sebesar Rp 10.050 juta. Akta Minister of Law and Human Rights under
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Decision Letter No. AHU-0077031.AH.01.01.
dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Year 2024, dated October 1, 2024.
Keputusan No. AHU-0077031.AH.01.01.
Tahun 2024 tanggal 1 Oktober 2024.
CAP2 CAP2
Berdasarkan Akta Notaris No. 102 tanggal Based on Notarial Deed No. 102 dated
21 Mei 2018, dari Jose Dima Satria, S.H., May 21, 2018, of Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan dan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company and
SMI memiliki saham CAP2 dengan modal SMI owned the shares of CAP2, with
dasar sebesar US$ 190.000 ribu yang authorized capital stock amounted to
terdiri atas 190.000 lembar saham. Akta US$ 190,000 thousand consist of 190,000
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum shares. The Deed was approved by Minister
Dan Hak Asasi Manusia Republik of Law and Human Rights of Republic
Indonesia melalui Surat Keputusan of Indonesia under Decision Letter
No. AHU-0074583.AH.01.11. Tahun 2018 No. AHU-0074583.AH.01.11. Year 2018
tanggal 30 Mei 2018. dated May 30, 2018.
Berdasarkan Akta Notaris No. 116 tanggal Based on Notarial Deed No. 116 dated
19 Agustus 2019, dari Jose Dima Satria, August 19, 2019, of Jose Dima Satria, S.H.,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company and
dan SMI melakukan tambahan setoran SMI increased its paid-up capital to CAP2
modal ke CAP2 sebesar US$ 50.000 ribu. amounted to US$ 50,000 thousand.
Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri The Deed was approved by Minister of Law and
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Human Rights of Republic of Indonesia under
Indonesia melalui Surat Keputusan Decision Letter No. AHU-014440404.AH.01.11.
No. AHU 014440404.AH.01.11. Tahun 2019 Year 2019 dated August 21, 2019.
tanggal 21 Agustus 2019.
Berdasarkan Akta Notaris No. 32 tanggal Based on Notarial Deed No. 32 dated
10 Januari 2020, dari Jose Dima Satria, S.H., January 10, 2020, of Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan dan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company and
SMI melakukan tambahan setoran modal ke SMI increased its paid-up capital to CAP2
CAP2 sebesar US$ 25.000 ribu. Akta tersebut amounted to US$ 25,000 thousand. The Deed
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak was approved by Minister of Law and Human
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Rights of Republic of Indonesia under
Surat Keputusan No. AHU-0008797.AH.01.11. Decision Letter No. AHU-0008797.AH.01.11.
Tahun 2020 tanggal 16 Januari 2020. Year 2020 dated January 16, 2020.
Berdasarkan Akta Notaris No. 57 tanggal Based on Notarial Deed No. 57 dated
16 Maret 2020, dari Jose Dima Satria, S.H., March 16, 2020, of Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan dan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company and
SMI melakukan tambahan setoran modal ke SMI increased its paid-up capital to CAP2
CAP2 sebesar US$ 15.000 ribu. Akta tersebut amounted to US$ 15,000 thousand. The Deed
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak was approved by Minister of Law and Human
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Rights of Republic of Indonesia under
Surat Keputusan No. AHU-0054769.AH.01.11. Decision Letter No. AHU-0054769.AH.01.11.
Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020. Year 2020 dated March 18, 2020.
Sehubungan dengan penggabungan usaha In relation with the merger of
Perusahaan dan SMI, Perusahaan memiliki the Company and SMI, the Company has
kepemilikan CAP2 sebesar 100% pada 100% ownership of CAP2 on January 1, 2021.
tanggal 1 Januari 2021.
- 18 -
Page 346
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 104 tanggal Based on Notarial Deed No. 104 dated
10 Juni 2021, dari Jose Dima Satria, S.H., June 10, 2021, of Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, PT Nusantara M.Kn., Notary in Jakarta, PT Nusantara
Polymer Solutions mengambil alih 1 lembar Polymer Solutions took over 1 share or
saham atau sebesar 0,001% kepemilikan 0.001% ownership of CAP2 from the
CAP2 dari Perusahaan sebesar US$ 1 ribu. Company in the amount of US$ 1 thousand.
Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri The Deed was approved by the Minister of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia sebagaimana tercantum dalam Indonesia as stated in the Receipt of
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Notification on Amendment to Articles of
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0366554. Association with Decision Letter
Tahun 2021 tanggal 10 Juni 2021. No. AHU-AH.01.03-0366554. Year 2021
dated June 10, 2021.
Berdasarkan Akta Notaris No. 30 tanggal Based on Notarial Deed No. 30 dated July 9,
9 Juli 2021, dari Jose Dima Satria, S.H., 2021, of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan telah in Jakarta, the Company increased its
melakukan tambahan setoran modal ke paid-up capital to CAP2 amounted to
CAP2 sebesar US$ 15.000 ribu. Akta tersebut US$ 15,000 thousand. The Deed was
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak approved by the Minister of Law and Human
Asasi Manusia Republik Indonesia Rights of the Republic of Indonesia as stated
sebagaimana tercantum dalam Surat in the Receipt of Notification on Amendment
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan to Articles of Association with Decision Letter
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- No. AHU-AH.01.03-0427183. Year 2021
0427183. Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021. dated July 9, 2021.
Berdasarkan Akta Notaris No. 77 tanggal Based on Notarial Deed No. 77 dated July 23,
23 Juli 2021, dari Jose Dima Satria, S.H., 2021, of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan telah Notary in Jakarta, the Company increased its
melakukan tambahan setoran modal ke paid-up capital to CAP2 amounted to
CAP2 sebesar US$ 3.000 ribu. Akta tersebut US$ 3,000 thousand. The Deed was approved
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak by the Minister of Law and Human Rights of
Asasi Manusia Republik Indonesia the Republic of Indonesia as stated
sebagaimana tercantum dalam Surat in the Receipt of Notification on Amendment
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan to Articles of Association with Decision Letter
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- No. AHU-AH.01.03-0430882. Year 2021
0430882. Tahun 2021 tanggal 23 Juli 2021. dated July 23, 2021.
Berdasarkan Akta Notaris No. 140 tanggal Based on Notarial Deed No. 140 dated
21 Maret 2022 oleh Jose Dima Satria, S.H., March 21, 2022, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan setoran modal ke increased its paid-up capital to CAP2
CAP2 sebesar US$ 50.000 ribu. Akta ini telah amounted US$ 50,000 thousand. The deed
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum was approved by the Ministry of Law and
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Human Rights of Republic of Indonesia as
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0203399. stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
Tahun 2022 tanggal 25 Maret 2022. 0203399. Year 2022 dated March 25, 2022.
Berdasarkan Akta Notaris No. 35 tanggal Based on Notarial Deed No. 35 dated
9 November 2022 oleh Jose Dima Satria, November 9, 2022, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan setoran modal ke increased its paid-up capital to CAP2
CAP2 sebesar US$ 12.000 ribu. Akta ini telah amounted US$ 12,000 thousand. The deed
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum was approved by the Ministry of Law and
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Human Rights of Republic of Indonesia as
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0313938. stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
Tahun 2022 tanggal 16 November 2022. 0313938. Year 2022 dated November 16,
2022.
Berdasarkan Akta Notaris No. 33 tanggal Based on Notarial Deed No. 33 dated
8 Maret 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., March 8, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan setoran modal ke increased its paid-up capital to CAP2
CAP2 sebesar US$ 2.000 ribu. Akta ini telah amounted US$ 2,000 thousand. The deed
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum was approved by the Ministry of Law and
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Human Rights of Republic of Indonesia as
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0037256. stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
Tahun 2023 tanggal 8 Maret 2023. 0037256. Year 2023 dated March 8, 2023.
- 19 -
Page 347
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 118 tanggal Based on Notarial Deed No. 118 dated
28 Agustus 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., August 28, 2023, from Jose Dima Satria,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan modal ditempatkan increased its issued and fully paid shares
dan disetor penuh ke CAP2 sebesar amounted US$ 6,500 thousand. The deed
US$ 6.500 ribu. Akta ini telah mendapat was approved by the Ministry of Law and
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak Human Rights of Republic of Indonesia as
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
No. AHU-AH.01.03-0111041.Tahun 2023 0111041.Year 2023 dated August 29, 2023.
tanggal 29 Agustus 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 64 tanggal Based on Notarial Deed No. 64 dated
16 Oktober 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., October 16, 2023, from Jose Dima Satria,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan modal ditempatkan increased its issued and fully paid shares to
dan disetor penuh ke CAP2 sebesar CAP2 amounted US$ 40,000 thousand. The
US$ 40.000 ribu. Akta ini telah mendapat deed was approved by the Ministry of Law
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak and Human Rights of Republic of Indonesia as
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
No. AHU-AH.01.03-0131026. Tahun 2023 0131026. Year 2023 dated October 19, 2023.
tanggal 19 Oktober 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 94 tanggal Based on Notarial Deed No. 94 dated
17 November 2023 oleh Jose Dima Satria, November 17, 2023, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan setoran modal dasar increased its paid-up capital to CAP2
ke CAP2 sebesar US$ 500 juta serta amounted US$ 500 million also increased its
tambahan modal ditempatkan dan disetor issued and fully paid shares amounted
penuh ke CAP2 sebesar US$ 77.150 ribu. US$ 77,150 thousand. The deed was
Akta ini telah mendapat persetujuan oleh approved by the Ministry of Law and Human
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Rights of Republic of Indonesia as stated in
Surat Keputusan No. AHU-0071957.AH.01.02. Decision Letter No. AHU-0071957.AH.01.02.
Tahun 2023 tanggal 21 November 2023. Year 2023 dated November 21, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 114 tanggal Based on Notarial Deed No. 114 dated
25 Maret 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., March 25, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., notary in Jakarta, the Company
menyetujui peningkatan modal dasar dan approved to increase CAP2’s issued capital
disetor CAP2 dari yang sebelumnya 541.850 stock from 541,850 shares or US$ 541,850
lembar saham atau senilai US$ 541.850 ribu thousand to 591,850 shares or US$ 591,850
menjadi 591.850 lembar saham atau senilai thousand. The deed was received by the
US$ 591.850 ribu. Akta ini telah diterima Ministry of Law and Human Rights of Republic
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia of Indonesia as stated in Decision Letter
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03- No. AHU-AH.01.03-0072536 Year 2024 dated
0072536 Tahun 2024 tanggal 26 Maret 2024. March 26, 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 196 tanggal Based on Notarial Deed No. 196 dated
21 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., June 21, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., notary in Jakarta, the Company
menyetujui peningkatan modal dasar dan approved to increase CAP2’s issued capital
disetor CAP2 dari yang sebelumnya 591.850 stock from 591,850 shares or US$ 591,850
lembar saham atau senilai US$ 591.850 ribu thousand to 646,850 shares or US$ 646,850
menjadi 646.850 lembar saham atau senilai thousand. The deed was received by the
US$ 646.850 ribu. Akta ini telah diterima Ministry of Law and Human Rights of Republic
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia of Indonesia as stated in Decision Letter
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03- No. AHU-AH.01.03-0157489 Year 2024 dated
0157489 Tahun 2024 tanggal 25 Juni 2024. June 25, 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 158 tanggal Based on Notarial Deed No. 158 dated
22 November 2024 oleh Jose Dima Satria, November 22, 2024, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., notary in Jakarta, the Company
menyetujui peningkatan modal dasar dan approved to increase CAP2’s issued capital
disetor CAP2 dari yang sebelumnya 646.850 stock from 646,850 shares or US$ 646,850
lembar saham atau senilai US$ 646.850 ribu thousand to 652,850 shares or US$ 652,850
menjadi 652.850 lembar saham atau senilai thousand. The deed was received by the
US$ 652.850 ribu. Akta ini telah diterima Ministry of Law and Human Rights of Republic
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia of Indonesia as stated in Decision Letter
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03- No. AHU-AH.01.03-0215393 Year 2024 dated
0215393 Tahun 2024 tanggal 28 November November 28, 2024.
2024.
- 20 -
Page 348
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 77 tanggal Based on Notarial Deed No. 77 dated
20 Januari 2025 oleh Jose Dima Satria, S.H., January 20, 2025, from Jose Dima Satria,
M.Kn., notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., notary in Jakarta, the Company
menyetujui peningkatan modal dasar dan approved to increase CAP2’s issued capital
disetor CAP2 dari yang sebelumnya 652.850 stock from 652,850 shares or US$ 652,850
lembar saham atau senilai US$ 652.850 ribu thousand to 748,925 shares or US$ 748,925
menjadi 748.925 lembar saham atau senilai thousand. The deed was received by the
US$ 748.925 ribu. Akta ini telah diterima Ministry of Law and Human Rights of Republic
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia of Indonesia as stated in Decision Letter
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03- No. AHU-AH.01.03-0031832 Year 2025 dated
0031832 Tahun 2025 tanggal 4 Februari 2025. February 4, 2025.
Berdasarkan Akta Notaris No. 77 tanggal Based on Notarial Deed No. 77 dated
14 Maret 2025 oleh Jose Dima Satria, S.H., March 14, 2025, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., notary in Jakarta, the Company
menyetujui peningkatan modal dasar dan approved to increase CAP2’s issued capital
disetor CAP2 dari yang sebelumnya 748.925 stock from 748,925 shares or US$ 748,925
lembar saham atau senilai US$ 748.925 ribu thousand to 753,125 shares or US$ 753,125
menjadi 753.125 lembar saham atau senilai thousand. The deed was received by the
US$ 753.125 ribu. Akta ini telah diterima Ministry of Law and Human Rights of Republic
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia of Indonesia as stated in Decision Letter
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03- No. AHU-AH.01.03-0080671 Year 2025 dated
0080671 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025. March 17, 2025.
CA Port CA Port
Berdasarkan Akta Notaris No. 2 tanggal Based on Notarial Deed No. 2 dated
13 Oktober 2023, oleh Dedy Syamri, S.H., October 13, 2023, by Dedy Syamri, S.H., a
Notaris di Jakarta, CSP dan CDI mendirikan Notary in Jakarta, CSP and CDI established
CA Port dengan modal dasar sejumlah CA Port with total authorized capital stock
Rp 12.000 juta (atau setara dengan US$ 800 amounted to Rp 12,000 million (or equivalent
ribu) terbagi atas 80.000 lembar saham, to US$ 800 thousand) consist of 80,000
dengan masing-masing saham bernilai shares with par value of Rp 150,000. From
sebesar Rp 150.000. Dari modal dasar authorized capital stock, the issued and paid
tersebut yang telah ditempatkan dan disetor in capital is approximately of 25% or
penuh sebesar kurang lebih 25% atau equivalent to 20,000 shares amounted to
sejumlah 20.000 lembar saham dengan nilai Rp 3,000 million (or equivalent to US$ 200
nominal seluruhnya sebesar Rp 3.000 juta thousand). The deed was approved by the
(atau setara dengan US$ 200 ribu). Akta Minister of Law and Human Rights under
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Decision Letter No. AHU-0081117.AH.01.01.
dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Year 2023, dated October 25, 2023.
Keputusan No. AHU-0081117.AH.01.01.
Tahun 2023 tanggal 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 14 tanggal Based on Notarial Deed No. 14 dated April 10,
10 April 2025 dari Jose Dima Satria S.H., 2025 from Jose Dima Satria S.H., M.Kn.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, pemegang saham Notary in Jakarta, the shareholders of CA Port
CA Port menyetujui likuidasi CA Port. Akta ini agreed on the liquidation of CA Port. This
telah mendapat persetujuan oleh Menteri deed was approved by the Ministry of Law
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat and Human Rights of Republic of Indonesia as
Keputusan No. AHU-AH.01.03-00244 stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
tanggal 23 April 2025. 00244 dated April 23, 2025.
CCP CCP
Berdasarkan Akta Notaris No. 3 tanggal Based on Notarial Deed No. 3 dated
13 Oktober 2023, oleh Dedy Syamri, S.H., October 13, 2023, by Dedy Syamri, S.H., a
Notaris di Jakarta, CSP dan CDI mendirikan Notary in Jakarta, CSP and CDI established a
CCP dengan modal dasar sejumlah company named CCP with total authorized
Rp 12.000 juta (atau setara dengan US$ 800 capital stock amounted to Rp 12,000 million
ribu) terbagi atas 80.000 lembar saham, (or equivalent to US$ 800 thousand) consist
dengan masing-masing saham bernilai of 80,000 shares with par value of
sebesar Rp 150.000 atau setara dengan Rp 150,000 or equivalent to US$ 10. From
US$ 10. Dari modal dasar tersebut yang authorized capital stock, the issued and paid
telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar in capital is approximately of 25% or
kurang lebih 25% atau sejumlah 20.000 equivalent to 20,000 shares amounted to
lembar saham dengan nilai nominal Rp 3,000 million (or equivalent to US$ 200
seluruhnya sebesar Rp 3.000 juta (atau thousand). The deed was approved by the
setara dengan US$ 200 ribu). Akta ini telah Minister of Law and Human Rights under
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum Decision Letter No. AHU-0081114.AH.01.01.
dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Year 2023, dated October 25, 2023.
Keputusan No. AHU-0081114.AH.01.01.
Tahun 2023 tanggal 25 Oktober 2023.
- 21 -
Page 349
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 97 tanggal Based on Notarial Deed No. 97 dated
17 November 2023 oleh Jose Dima Satria, November 17, 2023, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CSP S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CSP increased
menyetujui tambahan setoran modal dasar its paid-up capital to CCP amounted
CCP sebesar US$ 19.200 ribu serta US$ 19,200 thousand also increased its
tambahan modal ditempatkan dan disetor issued and fully paid shares to CCP amounted
penuh ke CCP sebesar US$ 8.550 ribu. Akta US$ 8,550 thousand. The deed was approved
ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri by the Ministry of Law and Human Rights of
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Republic of Indonesia as stated in Decision
Keputusan No. AHU-0078400.AH.01.02. Letter No. AHU-0078400.AH.01.02. Year
Tahun 2023 tanggal 14 Desember 2023. 2023 dated December 14, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 200 tanggal Based on Notarial Deed No. 200 dated
21 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., June 21, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CSP menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CSP increased its
tambahan modal ditempatkan dan disetor issued and fully paid shares to CCP amounted
penuh ke CCP sebesar US$ 5.000 ribu. Akta US$ 5,000 thousand. The deed was approved
ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri by the Ministry of Law and Human Rights of
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Republic of Indonesia as stated in Decision
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0158164. Letter No. AHU-AH.01.03-0158164. Year
Tahun 2024 tanggal 25 Juni 2024. 2024 dated June 25, 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 147 tanggal Based on Notarial Deed No. 147 dated
25 Maret 2025 oleh Jose Dima Satria, S.H., March 25, 2025, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CSP menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CSP increased its
tambahan setoran modal dasar CCP sebesar paid-up capital to CCP amounted US$ 30,000
US$ 30.000 ribu serta menyetujui tambahan thousand also increased its issued and fully
modal ditempatkan dan disetor penuh ke paid shares to CCP amounted US$ 18,000
CCP sebesar US$ 18.000 ribu. Akta ini telah thousand. The deed was approved by the
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum Ministry of Law and Human Rights of Republic
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat of Indonesia as stated in Decision Letter
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0102317. No. AHU-AH.01.03-0102317. Year 2025
Tahun 2025 tanggal 15 April 2025. dated April 15, 2025.
CCC CCC
Berdasarkan Akta Notaris No. 118 tanggal Based on Notarial Deed No. 118 dated
13 Desember 2024, oleh Jose Dima Satria, Desember 13, 2024, by Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI dan S.H., M.Kn., a Notary in Jakarta, CDI and
PT Cakra Guna Tama, pihak ketiga, PT Cakra Guna Tama, a third party,
mendirikan CCC dengan modal dasar established a company named CCC with total
sejumlah US$ 4.000 ribu terbagi atas 400 authorized capital stock amounted to
ribu lembar saham, dengan masing-masing US$ 4,000 thousand consist of 400 thousand
saham bernilai nominal US$ 10. Dari modal shares with par value of US$ 10. From
dasar tersebut yang telah ditempatkan dan authorized capital stock, the issued and paid
disetor penuh sebesar kurang lebih 25% atau in capital is approximately of 25% or
sejumlah 100 ribu lembar saham dengan equivalent to 100 thousand shares amounted
nilai nominal seluruhnya sebesar US$ 1.000 to US$ 1,000 thousand. These deeds were
ribu. Akta tersebut telah disahkan oleh approved by the Minister of Law and Human
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Rights under Decision Letter No. AHU-
melalui Surat Keputusan No. AHU- 0100859.AH.01.01. Year 2024, dated
0100859.AH.01.01. Tahun 2024 tanggal December 17, 2024.
17 Desember 2024.
CDI CDI
Berdasarkan Akta Notaris No. 26 tanggal Based on Notarial Deed No. 26 dated
8 Februari 2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., February 8, 2023, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan dan M.Kn., a Notary in Jakarta, the Company and
CAP2 mendirikan CDI dengan modal dasar CAP2 established CDI with total authorized
sejumlah Rp 4 triliun (atau setara dengan capital stock amounted to Rp 4 trillion (or
US$ 263.200 ribu) terbagi atas 2.000.000 equivalent to US$ 263,200 thousand) consist
lembar saham dengan masing-masing of 2,000,000 shares with par value of
saham bernilai nominal Rp 2 juta. Dari modal Rp 2 million. From authorized capital stock,
dasar tersebut yang telah ditempatkan dan the issued and paid in capital is 25% or
disetor penuh adalah sebesar 25% atau equivalent to 500,000 shares amounted to
sejumlah 500.000 lembar saham dengan Rp 1 trillion (or equivalent to US$ 65,800
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 1 triliun thousand). These deeds were approved by
(atau setara dengan US$ 65.800 ribu). Akta the Minister of Law and Human Rights under
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Decision Letter No. AHU-0011651.AH.01.01.
dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Year 2023 dated February 13, 2023.
Keputusan No. AHU-0011651.AH.01.01.
Tahun 2023 tanggal 13 Februari 2023.
- 22 -
Page 350
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 10 tanggal Based on Notarial Deed No. 10 dated April 6,
6 April 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., 2023, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan Notary in Jakarta, the Company increased its
menyetujui tambahan modal ditempatkan issued and fully paid shares to CDI amounted
dan disetor penuh CDI sebesar Rp 150.880 to Rp 150,880 million consist of 75,440
juta terbagi atas 75.440 saham. Akta ini shares. The deed was approved by the
telah mendapat persetujuan oleh Menteri Ministry of Law and Human Rights of Republic
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat of Indonesia as stated in Decision Letter
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0052267. No. AHU-AH.01.03-0052267. Year 2023
Tahun 2023 tanggal 10 April 2023. dated April 10, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 17 tanggal Based on Notarial Deed No. 17 dated May 3,
3 Mei 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., 2023, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan Notary in Jakarta, the Company increased its
menyetujui tambahan modal ditempatkan issued and fully paid shares to CDI amounted
dan disetor penuh ke CDI sebesar to Rp 190,658 million consist of 95,329
Rp 190.658 juta terbagi atas 95.329 saham. shares. The deed has been received by the
Akta ini telah diterima oleh Menteri Hukum Ministry of Law and Human Rights of Republic
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat of Indonesia as stated in Decision Letter
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0060504. No. AHU-AH.01.03-0060504. Year 2023
Tahun 2023 tanggal 8 Mei 2023. dated May 8, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 113 tanggal Based on Notarial Deed No. 113 dated
26 Juni 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., June 26, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan modal ditempatkan increased its issued and fully paid shares to
dan disetor penuh ke CDI sebesar CDI amounted to Rp 148,880 million consist
Rp 148.880 juta terbagi atas 74.440 saham. of 74,440 shares. The deed was approved by
Akta ini telah mendapat persetujuan oleh the Ministry of Law and Human Rights of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Republic of Indonesia as stated in Decision
Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0088313. Letter No. AHU-AH.01.03-0088313. Year
Tahun 2023 tanggal 6 Juli 2023. 2023 dated July 6, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 15 tanggal Based on Notarial Deed No. 15 dated
4 Agustus 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., August 4, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan modal ditempatkan increased its issued and fully paid shares to
dan disetor penuh ke CDI sebesar Rp 75.130 CDI amounted to Rp 75,130 million consist of
juta terbagi atas 37.565 saham. Akta ini 37,565 shares. The deed was approved by
telah mendapat persetujuan oleh Menteri the Ministry of Law and Human Rights of
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Republic of Indonesia as stated in Decision
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0103613. Letter No. AHU-AH.01.03-0103613. Year
Tahun 2023 tanggal 10 Agustus 2023. 2023 dated August 10, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal Based on Notarial Deed No. 8 dated
4 September 2023 oleh Jose Dima Satria, September 4, 2023, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, pemegang S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, shareholders
saham CDI menyetujui pengalihan saham of CDI have approved the transfer of 1 share
CAP2 sebanyak 1 saham atau setara dengan of CAP2 equivalent to a nominal value of
nilai nominal sebesar Rp 2.000.000, yang Rp 2,000,000 representing 0.01% of the total
merupakan 0,01% dari seluruh saham yang issued and paid-up capital of CDI to BPN. The
dikeluarkan dan disetor dalam CDI kepada deed was approved by the Ministry of Law
BPN. Akta ini telah mendapat persetujuan and Human Rights of Republic of Indonesia as
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.09-
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09- 0159298. Year 2023 dated September 5,
0159298. Tahun 2023 tanggal 5 September 2023.
2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 117 tanggal Based on Notarial Deed No. 117 dated
13 Desember 2023 oleh Jose Dima Satria, December 13, 2023, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui tambahan setoran modal dasar increased its paid-up capital to CDI amounted
ke CDI sebesar Rp 6 trilliun dengan Rp 6 trillion issuing 3 million new shares and
menerbitkan 3 juta saham baru serta also increased its issued and fully paid shares
tambahan modal ditempatkan dan disetor to CDI amounted to Rp 5,070,950 million by
penuh ke CDI sebesar Rp 5.070.950 juta issuing 2,535,475 new shares. The deed was
dengan menerbitkan 2.535.475 saham baru. approved by the Ministry of Law and Human
Akta ini telah mendapat persetujuan oleh Rights of Republic of Indonesia as stated in
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Decision Letter No. AHU-0077901.AH.01.02.
Surat Keputusan No. AHU-0077901.AH.01.02. Year 2023 dated December 13, 2023.
Tahun 2023 tanggal 13 Desember 2023.
- 23 -
Page 351
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 168 tanggal Based on Notarial Deed No. 168 dated
18 Desember 2023 oleh Jose Dima Satria, December 18, 2023, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
menyetujui pengambilan bagian saham dan has approved the transfers of shares and
penerbitan saham baru kepada Phoenix issuance of new shares to Phoenix Power B.V.
Power B.V. sejumlah 1.422.107 saham baru totalling 1,422,107 new shares with a total
dengan nilai nominal keseluruhan nominal value Rp 2,844,214 million, agreed
Rp 2.844.214 juta, menyetujui peningkatan to increase the issued and paid-up capital of
modal disetor dan ditempatkan CDI sebesar CDI by Rp 2,844,214 million through the
Rp 2.844.214 juta dengan menerbitkan issuance of new shares. The deed was
saham baru. Akta ini telah mendapat approved by the Ministry of Law and Human
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak Rights of Republic of Indonesia as stated in
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0158167.
No. AHU-AH.01.03-0158167. Tahun 2023 Year 2023 dated December 18, 2023.
tanggal 18 Desember 2023.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Shareholders’ Statement
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Change of Article of Association No. 78 dated
Dasar No. 78 tanggal 14 Maret 2025 oleh March 14, 2025, from Jose Dima Satria, S.H.,
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di M.Kn., Notary in Jakarta, the Company and
Jakarta, Perusahaan dan Phoenix Power B.V. Phoenix Power B.V. approved the increase of
menyetujui peningkatan modal dasar dari its paid-up capital from Rp 10 trillion to Rp 20
Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun dan trillion and conducted stock split for the
pemecahan nilai nominal saham dari nominal value of shares from Rp 2,000
Rp 2.000 ribu per saham menjadi Rp 100 per thousand per share to Rp 100 per share or
saham atau dengan rasio 1: 20 ribu. Akta ini with ratio 1: 20 thousand. The deed was
telah mendapat persetujuan oleh Menteri approved by the Ministry of Law and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Rights of Republic of Indonesia as stated in
Keputusan No. AHU-001986 Tahun 2025 Decision Letter No. AHU-001986 Year 2025
tanggal 17 Maret 2025. dated March 17, 2025.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Shareholders’ Statement
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Change of Article of Association No. 25 dated
Dasar No. 25 tanggal 11 April 2025 oleh Jose April 11, 2025, from Jose Dima Satria, S.H.,
Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, M.Kn., Notary in Jakarta, the Company and
Perusahaan dan Phoenix Power B.V. Phoenix Power B.V. approves increased its
menyetujui peningkatan modal ditempatkan issued and paid-up capital amounted to
dan disetor penuh sebesar Rp 1.753.931 juta Rp 1,753,931 million (or equivalent to
(atau setara dengan US$ 109.470 ribu) US$ 109,470 thousand) consisting of 17,539
terbagi atas 17.539 juta lembar saham baru million shares from Rp 9,480,712 million (or
dari Rp 9.480.712 juta (atau setara dengan equivalent to US$ 591,730 thousand)
US$ 591.730 ribu) terbagi atas 94.807 juta consisting of 94,807 million shares to become
lembar saham menjadi Rp 11.234.643 juta Rp 11,234,643 million (or equivalent to
(atau setara dengan US$ 701.201 ribu) US$ 701,201 thousand) consisting of
terbagi atas 112.346 juta lembar saham, 112,346 million shares, so the Company and
sehingga Perusahaan dan Phoenix Power Phoenix Power B.V. have 74,897 million and
B.V. masing-masing memiliki 74.897 juta 37,448 million shares, respectively. The deed
dan 37.448 juta saham. Akta ini telah was approved by the Ministry of Law and
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum Human Rights of Republic of Indonesia as
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat stated in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0099278 0099278 Year 2025 dated April 11, 2025
Tahun 2025 tanggal 11 April 2025.
Pada tanggal 30 Juni 2025, CDI memperoleh On June 30, 2025, CDI received notification
pemberitahuan efektif pernyataan on the effective registration statement from
pendaftaran dari Dewan Komisioner OJK the Board of Commissioners of the OJK
melalui surat No. S-73/D.04/2025 untuk through letter No. S-73/D.04/2025 to
melakukan Penawaran Umum Perdana conduct an Initial Public Offering (“IPO”) of
Saham CDI. Pada tanggal 9 Juli 2025, saham CDI’s shares. On July 9, 2025, these shares
tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek were listed on the Indonesia Stock Exchange.
Indonesia.
CDI menawarkan sebanyak 12.482.937.500 CDI offered 12,482,937,500 shares with par
lembar saham dengan harga nominal value of Rp 100 per share, hence it increased
sebesar Rp 100 per lembar saham sehingga its issued and fully paid capital by
menambah modal ditempatkan dan disetor US$ 77,036,148.
penuh sebesar US$ 77.036.148.
- 24 -
Page 352
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tambahan modal disetor terdiri dari selisih The additional paid-in capital consists of the
antara harga nominal saham sebesar Rp 100 difference between the share’s par value of
per lembar saham dan nilai transaksi atas Rp 100 per share and the transaction value
Penawaran Umum Perdana Saham atau of the IPO or offering price of Rp 190 per
harga penawaran sebesar Rp 190 per lembar share totalling US$ 68,427,987, after
saham sebesar US$ 68.427.987, setelah deducting the share issuance costs.
dikurangi dengan biaya emisi saham.
Biaya emisi saham merupakan biaya Share issuance costs represent transaction
transaksi yang timbul dari aktivitas costs arising from the IPO, which includes
Penawaran Umum Saham Perdana, antara registration fees and other regulatory fees,
lain mencakup biaya pendaftaran dan biaya service fees paid to legal counsel,
wajib lain, jasa yang dibayarkan kepada accountants and others.
penasehat hukum, akuntan dan lain-lain.
CDW CDW
Berdasarkan Akta Notaris No. 58 tanggal Based on Notarial Deed No. 58 dated April 5,
5 April 2024, oleh Jose Dima Satria, S.H., 2024, by Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI dan BPN Notary in Jakarta, CDI and BPN established a
mendirikan CDW dengan modal dasar company named CDW with total authorized
sejumlah Rp 348.000 juta (atau setara capital stock amounted to Rp 348,000 million
dengan US$ 21.877 ribu) terbagi atas 2.320 (or equivalent to US$ 21,877 thousand)
ribu lembar saham, dengan masing-masing consist of 2,320 thousand shares with par
saham bernilai nominal Rp 150 ribu. Dari value of Rp 150 thousand. From authorized
modal dasar tersebut yang telah capital stock, the issued and paid in capital is
ditempatkan dan disetor penuh sebesar approximately of 25% or equivalent to
kurang lebih 25% atau sejumlah 1.933.333 1,933,333 shares amounted to
lembar saham dengan nilai nominal Rp 289,999,950 thousand (or equivalent to
seluruhnya sebesar Rp 289.999.950 ribu US$ 18,231 thousand). These deeds
(atau setara dengan US$ 18.231 ribu). Akta were approved by the Minister of Law and
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Human Rights under Decision Letter
dan Hak Asasi Manusia melalui Surat No. AHU-0093987.AH.01.11. Year 2024,
Keputusan No. AHU-0093987.AH.01.11. dated May 15, 2024.
Tahun 2024 tanggal 15 Mei 2024.
CIP CIP
Pada 20 Maret 2025, CDI, PT Buana On March 20, 2025, CDI, PT Buana
Primatama Niaga (“BPN”), PT Barito Pacific Primatama Niaga (“BPN”), PT Barito Pacific
Tbk dan PT Griya Idola (“GI”) telah Tbk and PT Griya Idola (“GI”) has signed a
menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Conditional Shares Sale and Purchase
Bersyarat (“CSPA”) atas entitas anak yang Agreement (“CSPA”) for a subsidiary owned
dimiliki oleh PT Barito Pacific Tbk yaitu by PT Barito Pacific Tbk, namely PT Barito
PT Barito Investa Prima (“BIP”). Dalam Investa Prima (“BIP”). In the CSPA, it was
CSPA, disepakati bahwa CDI dan BPN akan agreed that CDI and BPN will purchase the
membeli saham yang dimiliki PT Barito shares in BIP held by PT Barito Pacific Tbk
Pacific Tbk (99,99%) dan GI (0,01%) di BIP. (99.99%) and GI (0.01%).
Berdasarkan Akta Pengambilalihan Saham Based on the Shares Transfer Deed No. 100
No. 100 tanggal 21 April 2025 antara dated April 21, 2025 between PT Barito
PT Barito Pacific Tbk dan CDI, PT Barito Pacific Tbk and CDI, PT Barito Pacific Tbk
Pacific Tbk mengalihkan kepemilikannya atas transferred its ownership of 20,390 shares of
20.390 lembar saham BIP senilai Rp 89.956 BIP amounted to Rp 89,956 million (or
juta (atau setara dengan US$ 5.350 ribu) equivalent to US$ 5,350 thousand) or equal
atau setara dengan 99,95% kepemilikan ke to 99.95% ownership to CDI.
CDI.
Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 101 Based on the Shares Sales and Purchase Deed
tanggal 21 April 2025 antara GI dan CDI, CDI No. 101 dated April 21, 2025 between GI and
membeli 9 dari 10 lembar saham BIP milik GI CDI, CDI purchased 9 out of 10 BIP shares
senilai Rp 39.706 ribu (atau setara dengan owned by GI amounted to Rp 39,706
US$ 2 ribu). thousand (or equivalent to US$ 2 thousand).
- 25 -
Page 353
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 48 tanggal Based on Notarial Deed No. 48 dated
8 Agustus 2025, oleh Jose Dima Satria, S.H., August 8, 2025, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, BIP, entitas anak, M.Kn., Notary in Jakarta, BIP, a subsidiary,
memutuskan untuk melakukan perubahan decided to change the name from “PT Barito
nama dari sebelumnya bernama “PT Barito Investa Prima” to “PT Chandra Investa
Investa Prima” menjadi “PT Chandra Investa Prima”. The deed was approved by the
Prima”. Akta ini telah memperoleh persetujuan Ministry of Law and Human Rights of Republic
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia of Indonesia as stated in Decision Letter
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. AHU 0053483.AH.01.02. Year 2025
No. AHU-0053483.AH.01.02. Tahun 2025 dated August, 11, 2025
tanggal 11 Agustus 2025.
CPN CPN
Berdasarkan Akta Notaris No. 268 tanggal Based on Notarial Deed No. 268 dated
28 Desember 2023, oleh Jose Dima Satria, December 28, 2023, by Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., M.Kn., a Notary in Jakarta, the
dan BPN mendirikan PT Chandra Pelabuhan Company and BPN established PT Chandra
Nusantara (“CPN”) dengan modal dasar Pelabuhan Nusantara (“CPN”) with total
sejumlah Rp 12.000 juta (atau setara dengan authorized capital stock amounted to
US$ 800 ribu) terbagi atas 80 ribu lembar Rp 12,000 million (or equivalent to
saham, dengan masing-masing saham US$ 800 thousand) consist of 80 thousand
bernilai sebesar Rp 150 ribu atau setara shares with par value of Rp 150 thousand or
dengan US$ 10. Dari modal dasar tersebut equivalent toUS$ 10. From authorized capital
yang telah ditempatkan dan disetor penuh stock, the issued and paid in capital is
sebesar kurang lebih 25% atau sejumlah 20 approximately of 25% or equivalent to
ribu lembar saham dengan nilai nominal 20 thousand shares amounted to Rp 3,000
seluruhnya sebesar Rp 3.000 juta (atau million (or equivalent to US$ 200 thousand).
setara dengan US$ 200 ribu). The deed was approved by the Minister of
Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Law and Human Rights under Decision Letter
Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat No. AHU-0099050.AH.01.01. Year 2023
Keputusan No. AHU-0099050.AH.01.01 dated December 29, 2023.
Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 247 tanggal Based on Notarial Deed No. 247 dated
28 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., June 28, 2024, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, pemegang saham M.Kn., a Notary in Jakarta, the shareholders
CPN menyetujui peningkatan modal dasar ke of CPN agreed to increase the paid-up capital
CPN sebesar US$ 79.200 ribu dan tambahan to CPN amounted to US$ 79,200 thousand
modal ditempatkan dan disetor penuh ke and increased its issued and fully paid shares
CPN sebesar US$ 46.756 ribu yang to CPN amounted to US$ 46,756 thousand
seluruhnya diambil oleh Perusahaan, melalui which was entirely acquired by the Company
mekanisme spin-off. Akta ini telah mendapat through spin-off mechanism. The deed
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak was approved by the Minister of Law and
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Human Rights under Decision Letter
No. AHU-0039796.AH.01.02. Tahun 2024 No. AHU-0039796.AH.01.02. Year 2024
tanggal 3 Juli 2024. dated July 3, 2024.
CSP CSP
Berdasarkan Akta Notaris No. 15 tanggal Based on Notarial Deed No. 15 dated
7 September 2023, oleh Jose Dima Satria, September 7, 2023, by Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI dan BPN S.H., M.Kn., a Notary in Jakarta, CDI and BPN
mendirikan CSP dengan modal dasar established a company named CSP with total
sejumlah Rp 52,5 juta (atau setara dengan authorized capital stock amounted to Rp 52.5
US$ 3,5 ribu) terbagi atas 3.500 lembar million (or equivalent to US$ 3.5 thousand)
saham, dengan masing-masing saham consist of 3,500 shares with par value of
bernilai sebesar Rp 15.000 atau setara Rp 15,000 or equivalent to US$ 1. From
dengan US$ 1. Dari modal dasar tersebut authorized capital stock, the issued and paid
yang telah ditempatkan dan disetor penuh in capital is approximately of 25% or
sebesar kurang lebih 25% atau sejumlah 875 equivalent to 875 shares amounted to
lembar saham dengan nilai nominal Rp 13,125 million (or equivalent to US$ 0.9
seluruhnya sebesar Rp 13.125 juta (atau thousand). The deed was approved by the
setara dengan US$ 0,9 ribu). Akta ini telah Minister of Law and Human Rights under
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum Decision Letter No. AHU-0067254.AH.01.01.
dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Year 2023, dated September 7, 2023.
Keputusan No. AHU-0067254.AH.01.01.
Tahun 2023 tanggal 7 September 2023.
- 26 -
Page 354
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 96 tanggal Based on Notarial Deed No. 96 dated
17 November 2023 oleh Jose Dima Satria, November 17, 2023, from Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CDI increased
menyetujui tambahan setoran modal dasar its paid-up capital to CSP amounted
ke CSP sebesar US$ 19.997 ribu serta US$ 19,997 thousand also increased its
tambahan modal ditempatkan dan disetor issued and fully paid shares to CSP amounted
penuh ke CSP sebesar US$ 8.950 ribu. Akta to US$ 8,950 thousand. The deed was
ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri approved by the Ministry of Law and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Rights of Republic of Indonesia as stated in
Keputusan No. AHU-0077480.AH.01.02. Decision Letter No. AHU-0077480.AH.01.02.
Tahun 2023 tanggal 14 Desember 2023. Year 2023 dated December 14, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 199 tanggal Based on Notarial Deed No. 199 dated
21 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., June 21, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CDI increased its
tambahan modal ditempatkan dan disetor issued and fully paid shares to CSP amounted
penuh ke CSP sebesar US$ 5.000 ribu. Akta to US$ 5,000 thousand. The deed was
ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri approved by the Ministry of Law and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Rights of Republic of Indonesia as stated in
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0158117. Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0158117.
Tahun 2024 tanggal 25 Juni 2024. Year 2024 dated June 25, 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 75 tanggal Based on Notarial Deed No. 75 dated
20 Januari 2025 oleh Jose Dima Satria, S.H., January 20, 2025, from Jose Dima Satria,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI menyetujui S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CDI increased
tambahan setoran modal dasar ke CSP its paid-up capital to CSP amounted
sebesar US$ 30.000 ribu serta tambahan US$ 30,000 thousand also increased its
modal ditempatkan dan disetor penuh ke issued and fully paid shares to CSP amounted
CSP sebesar US$ 18.000 ribu. Akta ini telah to US$ 18,000 thousand. The deed was
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum approved by the Ministry of Law and Human
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Rights of Republic of Indonesia as stated in
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0031929. Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
Tahun 2025 tanggal 4 Februari 2025. 0031929.Year 2025 dated February 4, 2025.
CSI CSI
Berdasarkan Akta Notaris No. 83 tanggal Based on Notarial Deed No. 83 dated
14 Maret 2024, oleh Jose Dima Satria, S.H., March 14, 2024, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, BPN dan M.Kn. a Notary in Jakarta, BPN and
Fransiskus Ruly Aryawan mendirikan sebuah Fransiskus Ruly Aryawan established a
Perusahaan bernama CSI dengan modal company named CSI with total authorized
dasar sejumlah Rp 60 juta (atau setara capital stock amounted to Rp 60 million (or
dengan US$ 4 ribu) terbagi atas 400 lembar equivalent to US$ 4 thousand) consist of 400
saham, dengan masing-masing saham shares with par value of Rp 150 thousand.
bernilai sebesar Rp 150 ribu. Dari modal From authorized capital stock, the issued and
dasar tersebut yang telah ditempatkan dan paid in capital is approximately of 50% or
disetor penuh sebesar kurang lebih 50% atau equivalent to 200 shares amounted to Rp 30
sejumlah 200 lembar saham dengan nilai million (or equivalent to US$ 2 thousand).
nominal seluruhnya sebesar Rp 30 juta (atau The deed was approved by the Minister of
setara dengan US$ 2 ribu). Akta tersebut Law and Human Rights under Decision Letter
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak No. AHU-0020372.AH.01.01. Year 2024,
Asasi Manusia melalui Surat Keputusan dated March 15, 2024.
No. AHU-0020372.AH.01.01. Tahun 2024
tanggal 15 Maret 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 197 tanggal Based on Notarial Deed No. 197 dated
21 Juni 2024, oleh Jose Dima Satria, S.H., June 21, 2024, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, pemegang saham M.Kn., a Notary in Jakarta, shareholders of
CSI menyetujui pengalihan saham CSI have approved the transfer of 1 share of
Fransiskus Ruly Aryawan sebanyak 1 lembar Fransiskus Ruly Aryawan to BPN.
saham kepada BPN.
Selama periode enam bulan yang berakhir During the six-month period ended June 30,
30 Juni 2025, CSI meningkatkan uang muka 2025, CSI has increased its advance for share
setoran modal. capital.
- 27 -
Page 355
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
CTN CTN
Berdasarkan Akta Notaris No. 25 tanggal Based on Notarial Deed No. 25 dated June 4,
4 Juni 2025, oleh Jose Dima Satria, S.H., 2025, by Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 dan BPN Notary in Jakarta, CAP2 and BPN established
mendirikan CTN dengan modal dasar a company named CTN with total authorized
sejumlah US$ 1.000 ribu terbagi atas 100 capital stock amounted to US$ 1,000
ribu lembar saham, dengan masing-masing thousand consist of 100 thousand shares with
saham bernilai nominal US$ 10. Dari modal par value of US$ 10. From authorized capital
dasar tersebut yang telah ditempatkan dan stock, the issued and paid in capital is
disetor penuh sebesar kurang lebih 67% atau approximately of 67% or equivalent to 67
sejumlah 67 ribu lembar saham dengan nilai thousand shares amounted to US$ 670
nominal seluruhnya sebesar US$ 670 ribu. thousand. This deed was approved by the
Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Minister of Law and Human Rights under
Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Decision Letter No. AHU-0045595.AH.01.01.
Keputusan No. AHU-0045595.AH.01.01. Year 2025, dated June 5, 2025.
Tahun 2025 tanggal 5 Juni 2025.
CTK CTK
Berdasarkan Akta Notaris No. 157 tanggal Based on Notarial Deed No. 157 dated
22 November 2024, oleh Jose Dima Satria, November 22, 2024, by Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI dan S.H., M.Kn., a Notary in Jakarta, CDI and
PT Petrosea Infrastruktur Nusantara, pihak PT Petrosea Infrastruktur Nusantara, a third
ketiga, mendirikan CTK dengan modal dasar party, established a company named CTK
sejumlah US$ 4.000 ribu terbagi atas 400 with total authorized capital stock amounted
ribu lembar saham, dengan masing-masing to US$ 4.000 thousand consist of 400
saham bernilai nominal US$ 10. Dari modal thousand shares with par value of US$ 10.
dasar tersebut yang telah ditempatkan dan From authorized capital stock, the issued and
disetor penuh sebesar kurang lebih 25% atau paid in capital is approximately of 25% or
sejumlah 100 ribu lembar saham dengan equivalent to 100 thousand shares amounted
nilai nominal seluruhnya sebesar US$ 1.000 to US$ 1,000 thousand. These deeds
ribu. Akta tersebut telah disahkan oleh were approved by the Minister of Law and
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Human Rights under Decision Letter
Surat Keputusan No. AHU-0094692.AH.01.01. No. AHU-0094692.AH.01.01. Year 2024,
Tahun 2024 tanggal 28 November 2024. dated November 28, 2024.
KCE KCE
Berdasarkan Akta Notaris No. 88 tanggal Based on Notarial Deed No. 88 dated
27 Februari 2023, oleh Jose Dima Satria, February 27, 2023, by Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP membeli S.H., M.Kn., a Notary in Jakarta, CAP has
saham PT Krakatau Daya Listrik (“KDL”), acquired the shares of PT Krakatau Daya
seharga Rp 2.255.000 juta (atau setara Listrik (“KDL”), amounted to Rp 2,255,000
dengan US$ 143.348 ribu) yang mewakili million (or equivalent to US$ 143,348
70% dari jumlah modal saham yang thousand) which represents 70% of the total
ditempatkan dan disetor KDL (Catatan 40). issued and fully paid of KDL (Note 40).
Berdasarkan Akta Notaris No. 92 tanggal Based on Notarial Deed No. 92 dated
27 Februari 2023, oleh Jose Dima Satria, February 27, 2023, by Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP S.H., M.Kn., a Notary in Jakarta, CAP
mengalihkan kepemilikan saham KDL transferred the investment in KDL shares to
tersebut kepada CDI. CDI.
Berdasarkan Akta Notaris No. 1 tanggal Based on Notarial Deed No. 1 dated
17 Oktober 2023 oleh Nurlaila, S.H., M.Kn., October 17, 2023, from Nurlaila, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, pemegang saham KCE Notary in Jakarta, shareholders of KCE have
menyetujui perubahan nama KCE dari approved the changes of KCE’s name from its
sebelumnya KDL menjadi PT Krakatau previous name KDL to PT Krakatau Chandra
Chandra Energi (“KCE”). Akta ini telah Energy (“KCE”). The deed was approved by
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum the Ministry of Law and Human Rights of
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Republic of Indonesia as stated in Decision
Keputusan No. AHU-0063450.AH.01.02. Letter No. AHU-0063450.AH.01.02. Year
Tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023. 2023 dated October 19, 2023.
- 28 -
Page 356
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
KSE KSE
Efektif pada tanggal 30 September 2022, Effective on September 30, 2022, according
sesuai dengan Akta No. 2 dari Notaris to Deed No. 2 of Notary Indrajati Tandjung,
Indrajati Tandjung, S.H. tanggal S.H. dated September 30, 2022, the
30 September 2022, KCE mengakuisisi Company acquired 116,125 ordinary shares
116.125 lembar saham biasa atau setara or equivalent to 68.07% of the ownership of
dengan 68,07% kepemilikan KSE dari KSE from PT Krakatau Jasa Industri
PT Krakatau Jasa Industri (“PT KJI”). Nilai (“PT KJI”). Purchase price amounted to
pengalihan sebesar Rp 10.505.829 ribu (atau Rp 10,505,829 thousand (or equivalent to
setara dengan US$ 689.042) dibayarkan US$ 689,042) was paid in full at the signing
penuh secara tunai saat penandatanganan of the Deed.
Akta.
Selama tahun 2024, KCE mengambil alih During 2024, KCE acquired 27,237 ordinary
27.237 lembar saham atas KSE dari Koperasi shares of KSE from Koperasi Konsumen
Konsumen Karyawan KIEC sebesar Karyawan KIEC amounted to Rp 1,266,520
Rp 1.266.520 ribu (atau setara dengan thousand (or equivalent to US$ 79.5
US$ 79,5 ribu), dan 27.238 lembar saham thousand) and 27,238 ordinary shares of KSE
atas KSE dari Koperasi Konsumen Karyawan from Koperasi Konsumen Karyawan
PT Latinusa sebesar Rp 1.266.567 ribu (atau PT Latinusa amounted to Rp 1,266,567
setara dengan US$ 79,5 ribu), masing-masing thousand (or equivalent to US$ 79.5
sesuai dengan Akta dari Notaris Indrajati thousand) in accordance with Deed of Notary
Tandjung, S.H. No. 20 tanggal 20 November Indrajati Tandjung, S.H. No. 20 dated
2024, dan Akta No. 21 tanggal 21 November November 20, 2024, and No. 21 dated
2024. Atas hal tersebut, kepemilikan November 21, 2024, respectively.
Perusahaan terhadap KSE menjadi 170.599 Accordingly, KCE's ownership in KSE became
lembar saham atau setara dengan 99,99%. 170,599 shares or equivalent to 99.99%.
MIM MIM
Berdasarkan Akta Notaris No. 1 tanggal Based on Notarial Deed No. 1 dated
1 Agustus 2018, oleh Merry Eddy, S.H., August 1, 2018, by Merry Eddy, S.H., M.Kn.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Sumartono dan a Notary in Jakarta, Sumartono and
PT Arcadia Lane mendirikan MIM dengan PT Arcadia Lane established MIM with total
modal dasar sejumlah Rp 15.000 juta (atau authorized capital stock amounted to
setara dengan US$ 1.000 ribu) terbagi atas Rp 15,000 million (or equivalent to US$ 1,000
150 ribu lembar saham, dengan masing- thousand) consist of 150 thousand shares
masing saham bernilai sebesar Rp 100 ribu. with par value of Rp 100 thousand. From
Dari modal dasar tersebut, yang telah authorized capital stock, the issued and paid
ditempatkan dan disetor penuh sebesar in capital is approximately of 90% or
kurang lebih 90% atau sejumlah 135 ribu equivalent to 135 thousand shares amounted
lembar saham dengan nilai nominal to Rp 13,500 million (or equivalent to
seluruhnya sebesar Rp 13.500 juta (atau US$ 900 thousand). The deed was approved
setara dengan US$ 900 ribu). Akta tersebut by the Minister of Law and Human Rights under
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Decision Letter No. AHU-0036877.AH.01.01.
Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Year 2018, dated August 7, 2018.
No. AHU-0036877.AH.01.01. Tahun 2018
tanggal 7 Agustus 2018.
Anggaran Dasar MIM telah mengalami MIM’s Article of Association have been
beberapa kali perubahan, yang terakhir amended several times, most recently stated
menyatakan jumlah modal yang ditempatkan the issued and paid-up capital amounted to
dan disetor penuh sebesar Rp 41.500 juta Rp 41,500 million (or equivalent to
(atau setara dengan US$ 2.879 ribu). US$ 2,879 thousand).
Berdasarkan Akta Notaris No. 16 tanggal Based on Notarial Deed No. 16 dated
30 Agustus 2024, oleh Utari Wardhani, S.H., August 30, 2024, by Utari Wardhani, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, BPN dan CDI M.Kn., a Notary in Jakarta, BPN and CDI have
membeli saham MIM dengan kepemilikan acquired the shares of MIM with ownership of
masing-masing 51% dan 49%. 51% and 49%, respectively.
Akuisisi ini diperhitungkan sebagai akuisisi The acquisition was accounted for as an asset
aset daripada kombinasi bisnis karena secara acquisition rather than a business
substansial semua nilai wajar dari aset bruto combination as substantially all of the fair
yang diperoleh terkonsentrasi pada nilai value of the gross assets acquired is
kapal, menjadi aset yang dapat diidentifikasi. concentrated in the value of the vessel, being
Akibatnya, pendekatan nilai wajar relatif the identifiable assets. Consequently, a
diambil untuk mengalokasikan pertimbangan relative fair value approach was taken for
pada aset dan kewajiban yang diperoleh allocating the consideration to the acquired
tanpa adanya goodwill yang diakui. assets and liabilities with no goodwill
recognized.
- 29 -
Page 357
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Akta Notaris No. 16 tanggal Based on Notarial Deed No. 16 dated
30 Agustus 2024, oleh Utari Wardhani, S.H., August 30, 2024, by Utari Wardhani, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, BPN dan CDI M.Kn., a Notary in Jakarta, BPN and CDI have
membeli saham MIM dengan kepemilikan acquired the shares of MIM with ownership of
masing-masing 51% dan 49%. 51% and 49%, respectively.
Akuisisi ini diperhitungkan sebagai akuisisi The acquisition was accounted for as an asset
aset daripada kombinasi bisnis karena secara acquisition rather than a business
substansial semua nilai wajar dari aset bruto combination as substantially all of the fair
yang diperoleh terkonsentrasi pada nilai value of the gross assets acquired is
kapal, menjadi aset yang dapat diidentifikasi. concentrated in the value of the vessel, being
Akibatnya, pendekatan nilai wajar relatif the identifiable assets. Consequently, a
diambil untuk mengalokasikan pertimbangan relative fair value approach was taken for
pada aset dan kewajiban yang diperoleh allocating the consideration to the acquired
tanpa adanya goodwill yang diakui. assets and liabilities with no goodwill
recognized.
Selama periode enam bulan yang berakhir During the six-month period ended June 30,
30 Juni 2025, MIM meningkatkan uang muka 2025, MIM has increased its advance for
setoran modal. share capital.
RPU RPU
Berdasarkan Akta Notaris No. 113 tanggal Based on Notarial Deed No. 113 dated
23 Mei 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., May 23, 2023, of Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, Perusahaan M.Kn., Notary in Jakarta, the Company
mengalihkan kepemilikan saham RPU kepada transferred the investment in RPU shares to
CDI. CDI.
ACESH ACESH
Berdasarkan Article of Association pada Based on Article of Association dated
tanggal 18 November 2024, CAPGC November 18, 2024, CAPGC established
mendirikan ACESH dengan nilai modal dasar ACESH with registered capital amounted to
sebesar RMB 14.031 ribu (or equivalent to RMB 14,031 thousand (or equivalent to
US$ 1.978 thousand). Pada tanggal 2 April US$ 1,978 thousand). On April 2, 2025,
2025, CAPGC melakukan setoran modal CAPGC made paid-up capital amounted to
sebesar RMB 5.819 ribu (atau setara dengan RMB 5,819 thousand (or equivalent to
US$ 801 ribu). US$ 801 thousand).
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED
KEUANGAN BARU DAN REVISI (”PSAK”) STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
DAN INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI STANDARDS (“PSAK”) AND
KEUANGAN (”ISAK”) INTERPRETATIONS OF PSAK (“ISAK”)
a. Standar dan Amendemen/Penyesuaian a. Standards and Amendments/
Standar yang Berlaku Efektif pada Improvements to Standards Effective in
Periode Berjalan the Current Period
Dalam periode berjalan, Grup telah In the current period, the Group has applied
menerapkan sejumlah amendemen/ a number of amendments/improvements to
penyesuaian PSAK yang relevan dengan PSAK that are relevant to its operations and
operasinya dan efektif untuk periode akuntansi effective for accounting period beginning on
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025. or after January 1, 2025. The adoption of
Penerapan atas PSAK baru/revisi tidak these new/revised PSAKs does not result in
mengakibatkan perubahan atas kebijakan changes to the Group’s accounting policies
akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak and has no material effect on the amounts
material terhadap jumlah yang dilaporkan reported in these interim consolidated
dalam laporan keuangan konsolidasian interim. financial statements.
- 30 -
Page 358
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Standar dan Amendemen/Penyesuaian b. Standards and Amendments/
Standar Telah Diterbitkan tapi Belum Improvements to Standards Issued not
Diterapkan yet Adopted
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan At the date of authorization of these interim
konsolidasian interim, standar dan consolidated financial statements, the
amendemen-amendemen atas PSAK yang following standard and amendments to PSAK
relevan bagi Grup, yang telah diterbitkan relevant to the Group were issued but not
namun belum berlaku efektif, dengan effective, with early application permitted:
penerapan dini diijinkan, adalah sebagai
berikut:
Efektif untuk tahun yang dimulai pada atau • Effective for year beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2026 January 1, 2026
• PSAK 109 (amendemen) Instrumen • • PSAK 109 (amendment) Financial
Keuangan dan PSAK 107 (amendemen) Instruments and PSAK 107 (amendment)
Instrumen Keuangan: Pengungkapan Financial Instruments: Disclosure on the
tentang Klasifikasi dan Pengukuran Classification and Measurement of
Instrumen Keuangan Financial Instruments
•
• PSAK 338 (amendemen) Kombinasi • • PSAK 338 (amendment) Business
Bisnis Entitas Sepengendali Combination Under Common Control
•
• Penyesuaian Tahunan 2024 SAK • • Annual Adjustment for 2024 Indonesian
Indonesia SAK
Efektif untuk tahun yang dimulai pada atau • Effective for year beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2027 January 1, 2027
• PSAK 118 Penyajian dan Pengungkapan • • PSAK 118 Presentation and Disclosure in
dalam Laporan Keuangan Financial Statements
•
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan • As of the issuance date of the interim
keuangan konsolidasian interim, dampak dari consolidated financial statements, the effects
penerapan standar dan amendemen/ of adopting these standards and
penyesuaian standar tersebut terhadap amendments/ improvements to standards on
laporan keuangan konsolidasian interim tidak the interim consolidated financial statements
dapat diketahui atau diestimasi oleh are not known nor reasonably estimable by
manajemen. management.
•
•
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL INFORMATION
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian interim Grup The interim consolidated financial statements
disusun sesuai dengan Standar Akuntansi of the Group have been prepared in
Keuangan di Indonesia dan peraturan pasar accordance with Indonesian Financial
modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Accounting Standards capital market
Penyajian dan Pengungkapan Laporan regulation namely Regulation No. VIII.G.7
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. about Presentation and Disclosure of Listed or
Public Company Financial Statement.
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Dasar penyusunan laporan keuangan The interim consolidated financial statements
konsolidasian interim adalah biaya historis, have been prepared on the historical cost
kecuali instrumen keuangan tertentu yang basis, except for certain financial instruments
diukur pada jumlah revaluasian atau nilai that are measured at revalued amounts or fair
wajar pada setiap akhir periode pelaporan, values at the end of each reporting period, as
yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi di explained in the accounting policies below.
bawah ini.
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair
wajar dari imbalan yang diberikan dalam value of the consideration given in exchange
pertukaran barang dan jasa. for goods and services.
- 31 -
Page 359
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received
untuk menjual suatu aset atau harga yang to sell an asset or paid to transfer a liability in
akan dibayar untuk mengalihkan suatu an orderly transaction between market
liabilitas dalam suatu transaksi teratur antara participants at the measurement date,
pelaku pasar pada tanggal pengukuran, regardless of whether that price is directly
terlepas dari apakah harga tersebut dapat observable or estimated using another
diamati secara langsung atau diestimasi valuation technique. In estimating the fair
menggunakan teknik penilaian lain. Dalam value of an asset or a liability, the Group takes
mengestimasi nilai wajar dari suatu aset atau into account the characteristics of the asset or
liabilitias, Grup memperhitungkan liability if market participants would take those
karakteristik aset atau liabilitas jika pelaku characteristics into account when pricing the
pasar akan memperhitungkan karakteristik asset or liability at the measurement date. Fair
tersebut ketika menentukan harga aset atau value for measurement and/or disclosure
liabilitas pada tanggal pengukuran. Nilai wajar purposes in these interim consolidated
untuk tujuan pengukuran dan/atau financial statements is determined on such a
pengungkapan pada laporan keuangan basis, except for share-based payment
konsolidasian interim ditentukan atas dasar transactions that are within the scope of PSAK
tersebut, kecuali untuk transaksi pembayaran 102 Share-based Payment, leasing
berbasis saham yang merupakan ruang transactions that are within the scope of PSAK
lingkup PSAK 102 Pembayaran Berbasis 116, and measurements that have some
Saham, transaksi sewa yang merupakan similarities to fair value but are not fair value,
ruang lingkup PSAK 116, dan pengukuran such as net realizable value in PSAK 202
yang memiliki kemiripan dengan nilai wajar Inventories or value in use in PSAK 236
namun bukan merupakan nilai wajar, seperti Impairment of Assets.
nilai realisasi bersih dalam PSAK 202
Persediaan atau nilai pakai dalam PSAK 236
Penurunan Nilai Aset.
Laporan arus kas konsolidasian interim The interim consolidated statements of cash
disusun dengan menggunakan metode flows are prepared using the direct method
langsung dengan mengelompokkan arus kas with classifications of cash flows into
dalam aktivitas operasi, investasi dan operating, investing and financing activities.
pendanaan.
Direksi memiliki, pada saat persetujuan The directors have, at the time of approving
laporan keuangan konsolidasian interim, the interim consolidated financial statements,
suatu ekspektasi yang memadai bahwa Grup a reasonable expectation that the Group has
memiliki sumber daya yang cukup untuk adequate resources to continue in operational
melanjutkan keberadaan operasinya untuk di existence for the foreseeable future. Thus,
masa yang akan datang. Sehingga, mereka they continue to adopt the going concern basis
melanjutkan penerapan dasar akuntansi of accounting in preparing the interim
kelangsungan usaha dalam penyusunan consolidated financial statements.
laporan keuangan konsolidasian interim.
c. Dasar Konsolidasian c. Basis of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian interim The interim consolidated financial statements
menggabungkan laporan keuangan incorporate the financial statements of the
Perusahaan dan entitas yang dikendalikan Company and entities controlled by the
oleh Perusahaan dan entitas anak. Company and its subsidiaries. Control is
Pengendalian tercapai jika Perusahaan achieved where the Company has the power
memiliki kekuasaan atas investee; eksposur over the investee; is exposed, or has rights, to
atau hak atas imbal hasil variabel dari variable returns from its involvement with the
keterlibatannya dengan investee; dan investee; and has the ability to use its power
kemampuan untuk menggunakan to affect its returns.
kekuasaannya atas investee untuk
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
Perusahaan menilai kembali apakah The Company reassesses whether or not it
Perusahaan mengendalikan investee jika controls an investee if facts and circumstances
fakta dan keadaan mengindikasikan adanya indicate that there are changes to one or more
perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga of the three elements of control listed above.
elemen pengendalian yang disebutkan di atas.
- 32 -
Page 360
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Ketika Perusahaan memiliki hak suara kurang When the Company has less than a majority of
dari mayoritas di investee, ia memiliki the voting rights of an investee, it has power
kekuasaan atas investee ketika hak suara over the investee when the voting rights are
cukup untuk memberinya kemampuan praktis sufficient to give it the practical ability to direct
untuk mengarahkan aktivitas relevan secara the relevant activities of the investee
sepihak. Perusahaan mempertimbangkan unilaterally. The Company considers all
seluruh fakta dan keadaan yang relevan relevant facts and circumstances in assessing
dalam menilai apakah hak suara Perusahaan whether or not the Company’s voting rights in
cukup untuk memberikan Perusahaan an investee are sufficient to give it power,
kekuasaan, termasuk (i) ukuran kepemilikan including (i) the size of the Company’s holding
hak suara Perusahaan relatif terhadap ukuran of voting rights relative to the size and
dan penyebaran kepemilikan pemilik hak dispersion of holding of the other vote holders;
suara lain; (ii) hak suara potensial yang (ii) potential voting rights held by the
dimiliki oleh Perusahaan, pemegang suara Company, other vote holders or other parties;
lain atau pihak lain; (iii) hak yang timbul dari (iii) rights arising from other contractual
pengaturan kontraktual lain; dan (iv) setiap arrangements; and (iv) any additional facts
fakta dan keadaan tambahan apapun yang and circumstances that indicate that the
mengindikasikan bahwa Perusahaan memiliki, Company has, or does not have, the current
atau tidak memiliki, kemampuan kini untuk ability to direct the relevant activities at the
mengarahkan aktivitas yang relevan pada time that decisions need to be made, including
saat keputusan perlu dibuat, termasuk pola voting patterns at previous shareholders’
pemilikan suara dalam RUPS sebelumnya. meetings.
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Consolidation of a subsidiary begins when the
Perusahaan memperoleh pengendalian atas Company obtains control over the subsidiary
entitas anak dan akan dihentikan ketika and ceases when the Company loses control of
Perusahaan kehilangan pengendalian pada the subsidiary. Specifically, income and
entitas anak. Secara khusus, pendapatan dan expense of a subsidiary acquired or disposed
beban entitas anak yang diakuisisi atau dijual of during the period are included in the interim
selama periode berjalan termasuk dalam consolidated statement of profit or loss and
laporan laba rugi dan penghasilan other comprehensive income from the date the
komprehensif lain konsolidasian interim dari Company gains control until the date when the
tanggal diperolehnya pengendalian Perusahaan Company ceases to control the subsidiary.
sampai tanggal ketika Perusahaan berhenti
untuk mengendalikan entitas anak.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan When necessary, adjustments are made to the
terhadap laporan keuangan entitas anak agar financial statements of subsidiaries to bring
kebijakan akuntansi sesuai dengan kebijakan their accounting policies in line with the
akuntansi Grup. Group’s accounting policies.
Seluruh aset dan liabilitas dalam intra Grup, All intragroup assets and liabilities, equity,
ekuitas, pendapatan, beban dan arus kas income, expenses and cash flows relating to
yang berkaitan dengan transaksi dalam Grup transactions between members of the Group
dieliminasi secara penuh pada saat are eliminated in full on consolidation.
konsolidasian interim.
Kepentingan nonpengendali di entitas anak Non-controlling interests in subsidiaries are
diidentifikasi secara terpisah dari ekuitas Grup identified separately from the Group’s equity
yang ada. Kepentingan pemegang saham therein. Those interests of non-controlling
nonpengendali yang merupakan kepentingan stockholders that are present ownership
kepemilikan yang memberikan pemiliknya interests entitling their holders to a
hak terhadap bagian proporsional aset bersih proportionate share of net assets upon
pada saat likuidasi pada awalnya dapat diukur liquidation may initially be measured at fair
sebesar nilai wajar atau bagian proporsional value or at the non-controlling interests’
kepentingan nonpengendali atas nilai wajar proportionate share of the fair value of the
aset bersih teridentifikasi pihak yang acquiree’s identifiable net assets. The choice of
diakuisisi. Pilihan pengukuran dibuat untuk measurement is made on an acquisition-by-
masing-masing akuisisi. Kepentingan acquisition basis. Other non-controlling
nonpengendali lain awalnya diukur sebesar interests are initially measured at fair value.
nilai wajar. Setelah akuisisi, jumlah tercatat Subsequent to acquisition, the carrying
kepentingan nonpengendali adalah jumlah amount of non-controlling interests is the
kepentingan tersebut pada pengakuan awal amount of those interests at initial recognition
ditambah bagian kepentingan nonpengendali plus the non-controlling interests’ share of
dari perubahan selanjutnya di ekuitas. subsequent changes in equity.
- 33 -
Page 361
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Laba atau rugi dan setiap komponen Profit or loss and each component of other
penghasilan komprehensif lain diatribusikan comprehensive income are attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepada owners of the Company and to the non-
kepentingan nonpengendali. Jumlah controlling interests. Total comprehensive
penghasilan komprehensif entitas anak income of subsidiaries is attributed to the
diatribusikan kepada pemilik entitas induk owners of the Company and the non-
dan kepentingan nonpengendali meskipun hal controlling interests even if this results in the
tersebut mengakibatkan kepentingan non-controlling interests having a deficit
nonpengendali memiliki saldo defisit. balance.
Perubahan kepemilikan Grup pada entitas Changes in the Group’s ownership interest in
anak yang tidak mengakibatkan kehilangan existing subsidiaries that do not result in the
pengendalian Grup atas entitas anak dicatat Group losing control over the subsidiaries are
sebagai transaksi ekuitas. Jumlah tercatat accounted for as equity transactions. The
dari kepemilikan Grup dan kepentingan carrying amounts of the Group’s interest and
nonpengendali disesuaikan untuk the non-controlling interests are adjusted to
mencerminkan perubahan kepentingan reflect the changes in their relative interests in
relatifnya dalam entitas anak. Selisih antara the subsidiaries. Any difference between the
jumlah tercatat kepentingan nonpengendali amount by which the non-controlling interests
yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan are adjusted and the fair value of the
yang dibayar atau diterima diakui secara consideration paid or received is recognized
langsung dalam ekuitas dan diatribusikan directly in equity and attributed to the owners
kepada pemilik entitas induk. of the Company.
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combinations
Akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan Acquisitions of businesses are accounted for
metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan using the acquisition method. The
dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada nilai consideration transferred in a business
wajar, yang dihitung sebagai hasil combination is measured at fair value, which is
penjumlahan dari nilai wajar tanggal akuisisi calculated as the sum of the acquisition-date
atas seluruh aset yang dialihkan oleh Grup, fair values of the assets transferred by the
liabilitas yang diakui oleh Grup kepada pemilik Group, liabilities incurred by the Group to the
sebelumnya dari pihak yang diakuisisi dan former owners of the acquiree, and the equity
kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh interests issued by the Group in exchange for
Grup dalam pertukaran pengendalian dari control of the acquiree. Acquisition-related
pihak yang diakuisisi. Biaya-biaya terkait costs are recognized in profit or loss as
akuisisi diakui di dalam laba rugi pada saat incurred.
terjadinya.
Pada tanggal akuisisi, aset teridentifikasi yang At the acquisition date, the identifiable assets
diperoleh dan liabilitas yang diambilalih diakui acquired and the liabilities assumed are
pada nilai wajar, kecuali untuk aset atau recognized at their fair value, except for
liabilitas pajak tangguhan yang berkaitan deferred tax assets or liabilities and assets or
dengan pengaturan imbalan kerja diakui dan liabilities related to employee benefit
diukur masing-masing berdasarkan PSAK 212 arrangements are recognized and measured in
Pajak Penghasilan (PSAK 212) dan PSAK 219 accordance with PSAK 212 Income Taxes
Imbalan Kerja (PSAK 219). (PSAK 212) and PSAK 219 Employee Benefits
(PSAK 219), respectively.
Goodwill diukur sebagai selisih lebih dari nilai Goodwill is measured as the excess of the sum
gabungan dari imbalan yang dialihkan, jumlah of the consideration transferred, the amount of
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak any non-controlling interests in the acquiree,
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi and the fair value of the acquirer’s previously
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki held equity interest in the acquire (if any) over
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi the net of the acquisition-date amounts of the
(jika ada) atas jumlah neto dari aset identifiable assets acquired and the liabilities
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas assumed. If, after the reassessment, the net
yang diambilalih pada tanggal akuisisi. Jika, of the acquisition-date amounts of the
setelah penilaian kembali, jumlah neto dari identifiable assets acquired and liabilities
aset teridentifikasi yang diperoleh dan assumed exceeds the sum of the consideration
liabilitas yang diambilalih pada tanggal transferred, the amount of any non-controlling
akuisisi melebihi jumlah imbalan yang interests in the acquiree and the fair value of
dialihkan, jumlah dari setiap kepentingan the acquirer’s previously held interest in the
nonpengendali pada pihak diakuisisi dan nilai acquiree (if any), the excess is recognized
wajar pada tanggal akuisisi kepentingan immediately in profit or loss as a gain from
ekuitas yang sebelumnya dimiliki oleh pihak bargain purchase.
pengakuisisi pada pihak diakuisisi (jika ada),
selisih lebih tersebut diakui segera dalam laba
rugi sebagai keuntungan pembelian dengan
diskon.
- 34 -
Page 362
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bila imbalan yang dialihkan oleh Grup dalam When the consideration transferred by the
suatu kombinasi bisnis termasuk aset atau Group in a business combination includes
liabilitas yang berasal dari pengaturan assets or liabilities resulting from a contingent
imbalan kontinjen (contingent consideration consideration arrangement, the contingent
arrangement), imbalan kontinjen tersebut consideration is measured at its acquisition
diukur pada nilai wajar pada tanggal date fair value and included as part of the
akuisisi dan termasuk sebagai bagian dari consideration transferred in a business
imbalan yang dialihkan dalam suatu combination.
kombinasi bisnis.
Perubahan dalam nilai wajar atas imbalan Changes in the fair value of the contingent
kontinjen yang memenuhi syarat sebagai consideration that qualify as measurement
penyesuaian periode pengukuran disesuaikan period adjustments are adjusted retrospectively,
secara retrospektif, dengan penyesuaian with corresponding adjustments against
terkait terhadap goodwill. Penyesuaian goodwill. Measurement period adjustments
periode pengukuran adalah penyesuaian yang are adjustments that arise from additional
berasal dari informasi tambahan yang information obtained during the measurement
diperoleh selama periode pengukuran (yang period (which cannot exceed one year from
tidak melebihi satu tahun sejak tanggal the acquisition date) about facts and
akuisisi) tentang fakta-fakta dan kondisi yang circumstances that existed at the acquisition
ada pada tanggal akuisisi. date.
Perlakuan akuntansi selanjutnya untuk The subsequent accounting for changes in the
perubahan nilai wajar dari imbalan kontinjensi fair value of the contingent consideration that
yang tidak memenuhi syarat sebagai do not qualify as measurement period
penyesuaian periode pengukuran tergantung adjustments depends on how the contingent
pada bagaimana imbalan kontinjensi consideration is classified. Contingent
diklasifikasikan. Imbalan kontinjensi yang consideration that is classified as equity is not
diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur remeasured at subsequent reporting dates and
kembali pada setiap tanggal pelaporan dan its subsequent settlement is accounted for
penyelesaian selanjutnya diperhitungkan within equity. Other contingent consideration
dalam ekuitas. Imbalan kontinjensi lain diukur is remeasured to fair value at subsequent
ulang ke nilai wajar pada tanggal pelaporan reporting dates with changes in fair value
selanjutnya dengan perubahan nilai wajar recognized in profit or loss.
diakui di laba rugi.
Bila suatu kombinasi bisnis dilakukan secara When a business combination is achieved in
bertahap, kepemilikan terdahulu Grup atas stages, the Group’s previously held equity
pihak diakuisisi diukur kembali ke nilai wajar interest in the acquiree is remeasured to fair
pada tanggal akuisisi dan keuntungan atau value at the acquisition date and the resulting
kerugian dihasilkan, jika ada, diakui dalam gain or loss, if any, is recognized in profit or
laba rugi. Jumlah yang berasal dari loss. Amounts arising from interests in the
kepemilikan sebelum tanggal akuisisi yang acquiree prior to the acquisition date that have
sebelumnya telah diakui dalam penghasilan previously been recognized in other
komprehensif lain direklasifikasi ke laba rugi comprehensive income are reclassified to
dimana perlakuan tersebut seperti jika profit or loss where such treatment would be
kepemilikan tersebut dilepas/dijual. appropriate if that interests were disposed of.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis If the initial accounting for a business
belum selesai pada akhir periode pelaporan combination is incomplete by the end of the
saat kombinasi terjadi, Grup melaporkan reporting period in which the combination
jumlah sementara untuk pos-pos yang proses occurs, the Group reports provisional amounts
akuntansinya belum selesai dalam laporan for the items for which the accounting is
keuangannya. Selama periode pengukuran incomplete. Those provisional amounts are
(lihat di atas), pihak pengakuisisi adjusted during the measurement period (see
menyesuaikan, aset atau liabilitas tambahan above), or additional assets or liabilities are
yang diakui, untuk mencerminkan informasi recognized, to reflect new information
baru yang diperoleh tentang fakta dan obtained about facts and circumstances that
keadaan yang ada pada tanggal akuisisi dan, existed as of the acquisition date that, if
jika diketahui, akan berdampak pada jumlah known, would have affected the amount
yang diakui pada tanggal tersebut. recognized as of that date.
- 35 -
Page 363
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Grup secara opsional dapat memilih The Group may elect on a transaction-by-
berdasarkan transaksi demi transaksi untuk transaction basis to apply the optional
menerapkan uji konsentrasi untuk menilai concentration test to assess whether a
apakah suatu transaksi memenuhi syarat transaction qualifies as a business. Under the
sebagai bisnis. Berdasarkan pengujian, ketika test, when substantially all of the fair value of
secara substansial semua nilai wajar dari aset the gross assets acquired is concentrated in a
bruto yang diperoleh terkonsentrasi dalam single identifiable asset or a group of similar
satu aset yang dapat diidentifikasi atau identifiable assets, the Group will account for
sekelompok aset yang dapat diidentifikasi the transaction as an asset acquisition and not
serupa, Grup akan memperhitungkan a business combination.
transaksi tersebut sebagai akuisisi aset dan
bukan kombinasi bisnis.
Goodwill Goodwill
Goodwill timbul atas akuisisi dari suatu bisnis Goodwill arising on an acquisition of a business
yang dicatat pada biaya perolehan yang is carried at cost as established at the date of
ditetapkan pada tanggal akuisisi dari bisnis acquisition of the business less accumulated
tersebut dikurangi akumulasi penurunan nilai, impairment losses, if any.
jika ada.
Goodwill tidak diamortisasi tetapi direviu Goodwill is not amortized but is reviewed for
untuk penurunan nilai setidaknya setiap impairment at least annually. For the purpose
tahun. Untuk tujuan uji penurunan nilai, of impairment testing, goodwill is allocated to
goodwill dialokasikan pada setiap unit each of the Group’s cash-generating units (or
penghasil kas dari Grup (atau kelompok unit group of cash-generating units) expected to
penghasil kas) yang diperkirakan memberikan benefit from the synergies of the combination.
manfaat dari sinergi kombinasi bisnis A cash-generating unit to which goodwill has
tersebut. Unit penghasil kas yang telah been allocated is tested for impairment
memperoleh alokasi goodwill diuji penurunan annually, or more frequently when there is an
nilainya setiap tahun, atau lebih sering jika indication that the unit may be impaired. If the
terdapat indikasi bahwa unit penghasil kas recoverable amount of the cash-generating
tersebut mungkin mengalami penurunan nilai. unit is less than its carrying amount, the
Jika jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas impairment loss is allocated first to reduce the
kurang dari jumlah tercatatnya, rugi carrying amount of any goodwill allocated to
penurunan nilai dialokasikan pertama kali the unit and then to the other assets of the
untuk mengurangi jumlah tercatat atas setiap unit pro-rata on the basis of the carrying
goodwill yang dialokasikan pada unit amount of each asset in the unit. Any
penghasil kas dan kemudian ke aset lain dari impairment loss for goodwill is recognized
unit penghasil kas secara prorata berdasarkan directly in profit or loss in the interim
jumlah tercatat dari setiap aset dalam unit consolidated statement of profit or loss and
penghasil kas tersebut. Setiap kerugian other comprehensive income. An impairment
penurunan nilai goodwill diakui secara loss recognized for goodwill is not reversed in
langsung dalam laba rugi pada laporan laba subsequent periods.
rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian interim. Rugi penurunan nilai
yang diakui atas goodwill tidak dapat dibalik
pada periode berikutnya
Kebijakan Grup atas goodwill yang timbul dari The Group’s policy for goodwill arising on the
akuisisi entitas asosiasi dan ventura bersama acquisition of an associate and joint venture is
dijelaskan pada Catatan 3j. described in Note 3j.
e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali e. Business Combination under Common
Control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat Business combination of entities under
dengan menggunakan metode penyatuan common control that qualifies as a business is
kepemilikan dimana aset dan liabilitas yang accounted for under pooling-of-interest
diperoleh dari kombinasi bisnis dicatat oleh method where assets and liabilities acquired in
pengakuisisi pada jumlah tercatatnya. the business combination are recorded by the
acquirer at their book values.
Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan The difference between the transfer price and
dan jumlah tercatat disajikan sebagai bagian the book value is presented as an item of
dari “tambahan modal disetor” dan tidak “additional paid-in capital” and is not recycled
direklasifikasi ke laba rugi ketika hilang to profit or loss when control is lost.
sepengendalian.
- 36 -
Page 364
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan The pooling-of-interest method is applied as if
seolah-olah entitas telah bergabung sejak the entities had been combined from the
periode dimana entitas yang bergabung period when the merging entities were placed
berada dalam sepengendalian. under common control.
f. Transaksi dan Penjabaran Laporan f. Foreign Currency Transactions and
Keuangan Dalam Mata Uang Asing Translation
Laporan keuangan individu masing-masing The individual financial statements of each
entitas Grup diukur dan disajikan dalam mata Group entity are measured and presented in
uang dari lingkungan ekonomi utama dimana the currency of the primary economic
entitas beroperasi (mata uang fungsional). environment in which the entity operates (its
Laporan keuangan konsolidasian interim dari functional currency). The interim consolidated
Grup disajikan dalam mata uang Dolar financial statements of the Group are
Amerika Serikat (US$) yang merupakan mata presented in United States Dollar (US$), which
uang fungsional dan mata uang penyajian is the functional currency of the Company and
untuk laporan keuangan konsolidasian the presentation currency for the interim
interim. consolidated financial statements.
Dalam penyusunan laporan keuangan entitas In preparing the financial statements of each
Grup, transaksi dalam mata uang selain mata Group entities, transactions in currencies
uang fungsional entitas (mata uang asing) other than the entity’s functional currency
diakui pada kurs yang berlaku pada tanggal (foreign currencies) are recognized at the
transaksi. Pada setiap akhir periode rates of exchange prevailing at the dates of
pelaporan, pos moneter dalam valuta asing the transactions. At the end of each reporting
dijabarkan kembali pada kurs yang berlaku period, monetary items denominated in
pada tanggal tersebut. Pos nonmoneter yang foreign currencies are retranslated at the rates
diukur dalam biaya historis dalam valuta asing prevailing at that date. Non-monetary items
tidak dijabarkan kembali. that are measured in terms of historical cost
in a foreign currency are not retranslated.
Selisih kurs diakui dalam laba rugi pada Exchange differences are recognized in profit
periode saat terjadinya kecuali untuk: or loss in the period in which they arise except
for:
• Selisih kurs atas transaksi yang • Exchange differences on transaction
ditetapkan untuk tujuan lindung nilai entered into in order to hedge certain
risiko valuta asing tertentu (lihat Catatan foreign currency risks (see Note 3v for
3v untuk kebijakan akuntansi lindung hedge accounting policies); and
nilai); dan
• Selisih kurs atas pos moneter piutang • Exchange differences on monetary items
atau utang dari kegiatan usaha luar receivable from or payable to a foreign
negeri yang penyelesaiannya tidak operation for which settlement is neither
direncanakan atau tidak mungkin terjadi planned nor likely to occur (therefore
(karenanya membentuk bagian dari forming part of the net investment in the
investasi bersih dalam kegiatan usaha foreign operation), which are recognized
luar negeri), yang pada awalnya diakui initially in other comprehensive income
pada penghasilan komprehensif lain dan and reclassified from equity to profit or
direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi loss on disposal or partial disposal of the
pada pelepasan atau pelepasan sebagian net investment.
investasi neto.
Pembukuan RPU, KSE dan CIP The books of accounts of RPU, KSE dan CIP are
diselenggarakan dalam Rupiah dan ACESH maintained in Indonesian Rupiah and ACESH
diselenggarakan dalam Chinese Yuan mata is maintained in Chinese Yuan, its functional
uang fungsionalnya. Untuk tujuan penyajian currency. For the purposes of presenting these
laporan keuangan konsolidasian interim, aset interim consolidated financial statements, the
dan liabilitas RPU, KSE, CIP dan ACESH assets and liabilities of RPU, KSE, CIP and
dijabarkan ke dalam Dolar Amerika Serikat ACESH are translated into United States Dollar
dengan menggunakan kurs yang berlaku pada using exchange rates prevailing at the end of
akhir tahun pelaporan. Pos penghasilan dan each reporting period. Income and expense
beban dijabarkan menggunakan kurs rata- items are translated at the average exchange
rata untuk periode tersebut, kecuali kurs rates for the period, unless exchange rates
berfluktuasi secara signifikan selama periode fluctuate significantly during that period, in
tersebut, dalam hal ini kurs yang berlaku pada which case the exchange rates at the dates of
tanggal transaksi yang digunakan. Selisih the transactions are used. Exchange
kurs yang timbul diakui dalam penghasilan differences arising, if any, are recognized in
komprehensif lain dan diakumulasi dalam other comprehensive income and accumulated
ekuitas (dan diatribusikan pada kepentingan in equity (and attributed to non-controlling
nonpengendali). interests as appropriate).
- 37 -
Page 365
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada konsolidasi, selisih kurs yang berasal On consolidation, exchange differences arising
dari penjabaran atas investasi bersih entitas from the translation of the net investment in
luar negeri (termasuk pos-pos moneter yang foreign entities (including monetary items
secara substansi membentuk bagian investasi that, in substance, form part of the net
bersih entitas luar negeri), dan atas pinjaman investment in foreign entities), and of
dan instrumen mata uang lainnya yang borrowings and other currency instruments
ditetapkan sebagai lindung nilai atas investasi designated as hedges of such investments, are
tersebut, diakui dalam penghasilan recognized in other comprehensive income
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam and accumulated in a separate component of
komponen ekuitas yang terpisah di bawah equity under the header of “foreign currency
judul “cadangan selisih kurs penjabaran translation reserve”.
laporan keuangan”.
g. Transaksi Pihak-Pihak Berelasi g. Transactions with Related Parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas A related party is a person or entity that is
yang terkait dengan Grup (entitas pelapor): related to the Group (the reporting entity):
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya a. A person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person's family is related to the reporting
jika orang tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. merupakan personil manajemen iii. is a member of the key management
kunci entitas pelapor atau entitas personnel of the reporting entity or of
induk dari entitas pelapor. a parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to the reporting entity
pelapor jika memenuhi salah satu hal if any of the following conditions applies:
berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity, and the reporting entity
anggota dari kelompok usaha yang are members of the same group
sama (artinya entitas induk, entitas (which means that each parent,
anak, dan sesama entitas anak saling subsidiary and fellow subsidiary is
berelasi dengan entitas lainnya). related to the others).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi ii. One entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas venture of the other entity (or an
lain (atau entitas asosiasi atau associate or joint venture of a
ventura bersama yang merupakan member of a group of which the other
anggota suatu kelompok usaha, yang entity is a member).
mana entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah iii. Both entities are joint ventures of the
ventura bersama dari pihak ketiga same third party.
yang sama.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama iv. One entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang entity and the other entity is an
lain adalah entitas asosiasi dari associate of the third entity.
entitas ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu v. The entity is a post-employment
program imbalan pasca kerja untuk benefit plan for the benefit of
imbalan kerja dari salah satu entitas employees of either the reporting
pelapor atau entitas yang terkait entity, or an entity related to the
dengan entitas pelapor. Jika entitas reporting entity. If the reporting
pelapor adalah entitas yang entity is itself such a plan, the
menyelenggarakan program tersebut, sponsoring employers are also
maka entitas sponsor juga berelasi related to the reporting entity.
dengan entitas pelapor.
- 38 -
Page 366
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang controlled by a person identified in
yang diidentifikasi dalam huruf (a). (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. A person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity
atas entitas atau merupakan personil or is a member of the key
manajemen kunci entitas (atau management personnel of the entity
entitas induk dari entitas). (or a parent of the entity).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok viii. The entity, or any member of a group
yang mana entitas merupakan bagian of which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to
jasa personil manajemen kunci the reporting entity or to the parent
kepada entitas pelapor atau kepada of the reporting entity.
entitas induk dari entitas pelapor.
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan Significant transactions with related parties
pihak-pihak berelasi diungkapkan pada are disclosed in the interim consolidated
laporan keuangan konsolidasian interim. financial statements.
h. Instrumen Keuangan h. Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui Financial assets and financial liabilities are
pada laporan posisi keuangan konsolidasian recognized on the interim consolidated
interim pada saat Grup menjadi salah satu statement of financial position when the Group
pihak dalam ketentuan kontraktual instrumen becomes a party to the contractual provisions
tersebut. of the instrument.
Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada Financial assets and financial liabilities are
awalnya diukur pada nilai wajar. Biaya initially measured at fair value. Transaction
transaksi yang dapat diatribusikan secara costs that are directly attributable to the
langsung dengan perolehan atau penerbitan acquisition or issue of financial assets and
aset keuangan dan liabilitas keuangan financial liabilities are added to or deducted
ditambahkan atau dikurangkan dari nilai wajar from the fair value of the financial assets and
aset keuangan dan liabilitas keuangan, jika financial liabilities, as appropriate, on initial
diperlukan, pada pengakuan awal. Biaya recognition. Transaction costs directly
transaksi yang dapat diatribusikan secara attributable to the acquisition of financial
langsung dengan perolehan aset keuangan assets or financial liabilities at fair value
dan liabilitas keuangan pada nilai wajar through profit or loss are recognized
melalui laba rugi diakui langsung pada laba immediately in profit or loss.
rugi.
Semua pembelian atau penjualan reguler aset All regular way purchases or sales of financial
keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya assets are recognized and derecognized on a
berdasarkan tanggal perdagangan. Pembelian trade date basis. Regular way purchases or
atau penjualan reguler adalah pembelian atau sales are purchases or sales of financial assets
penjualan aset keuangan yang memerlukan that require delivery of assets within the time
penyerahan aset dalam jangka waktu yang frame established by regulation or convention
ditetapkan oleh peraturan atau konvensi di in the marketplace.
pasar.
Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya All recognized financial assets are measured
diukur secara keseluruhan pada biaya subsequently in their entirety at either
perolehan yang diamortisasi atau nilai wajar, amortized cost or fair value, depending on the
tergantung pada klasifikasi aset keuangan classification of the financial assets.
tersebut.
- 39 -
Page 367
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Klasifikasi aset keuangan Classification of financial assets
Instrumen utang yang memenuhi persyaratan Debt instruments that meet the following
berikut selanjutnya diukur pada biaya conditions are subsequently measured at
perolehan diamortisasi: amortized cost:
• aset keuangan dikelola dalam model • the financial asset is held within a
bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset business model whose objective is to hold
keuangan dalam rangka mendapatkan financial assets in order to collect
arus kas kontraktual; dan contractual cash flows; and
• persyaratan kontraktual dari aset • The contractual terms of the financial
keuangan menghasilkan arus kas pada asset give rise on specified dates to cash
tanggal tertentu yang semata dari flows that are solely payments of principal
pembayaran pokok dan bunga (“SPPI”) and interest (“SPPI”) on the principal
dari jumlah pokok terutang. amount outstanding.
Instrumen utang selanjutnya diukur pada nilai Debt instruments that meet the following
wajar melalui penghasilan komprehensif lain conditions are subsequently measured at fair
(“FVTOCI”), jika memenuhi kedua kondisi value through other comprehensive income
berikut ini: (“FVTOCI”):
• aset keuangan dikelola dalam model • the financial asset is held within a
bisnis yang tujuannya akan tercapai business model whose objective is
dengan mendapatkan arus kas achieved by both collecting contractual
kontraktual dan menjual aset keuangan; cash flows and selling the financial assets;
dan and
• persyaratan kontraktual dari aset • the contractual terms of the financial
keuangan menghasilkan arus kas pada asset give rise on specified dates to cash
tanggal tertentu yang semata-mata dari flows that are solely payments of principal
pembayaran pokok dan bunga dari and interest on the principal amount
jumlah pokok terutang. outstanding.
Seluruh aset keuangan lain selanjutnya diukur By default, all other financial assets are
pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”). subsequently measured at fair value through
profit or loss (“FVTPL”).
Meskipun telah disebutkan sebelumnya, Grup Despite the foregoing, the Group may make
dapat menetapkan pilihan tak terbatalkan the following irrevocable election/designation
pada saat pengakuan awal aset keuangan at initial recognition of a financial asset:
sebagai berikut:
• menyajikan perubahan selanjutnya nilai • irrevocably elect to present subsequent
wajar investasi pada instrumen ekuitas changes in fair value of an equity
dalam penghasilan komprehensif lain jika investment in other comprehensive
kriteria tertentu dipenuhi (lihat di income if certain criteria are met (see
bawah); dan below); and
• menetapkan aset keuangan yang • irrevocably designate a debt investment
memenuhi kriteria biaya perolehan that meets the amortized cost or FVTOCI
diamortisasi atau FVTOCI sebagai diukur criteria as measured at FVTPL if doing so
pada FVTPL, jika penetapan itu eliminates or significantly reduces an
mengeliminasi atau mengurangi secara accounting mismatch (see below).
signifikan inkonsistensi pengukuran dan
pengakuan (inkonsistensi akutansi) (lihat
di bawah).
Biaya perolehan diamortisasi dan metode Amortized cost and effective interest method
suku bunga efektif
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
menghitung biaya perolehan diamortisasi dari calculating the amortized cost of a debt
instrumen utang dan mengalokasikan instrument and of allocating interest income
pendapatan bunga selama periode yang over the relevant period.
relevan.
- 40 -
Page 368
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli For financial instruments other than purchased
atau berasal dari aset keuangan memburuk, or originated credit-impaired financial assets,
suku bunga efektif adalah tingkat suku bunga the effective interest rate is the rate that
yang secara tepat mendiskontokan exactly discounts estimated future cash
penerimaan kas masa depan (termasuk receipts (including all fees and points paid or
semua biaya dan poin yang dibayarkan atau received that form an integral part of the
diterima yang merupakan bagian yang tidak effective interest rate, transaction costs and
terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya other premiums or discounts) excluding
transaksi dan premi atau diskon lainnya) tidak expected credit losses, through the expected
termasuk kerugian kredit ekspektasian, life of the debt instrument, or, where
melalui umur ekspektasian dari instrumen appropriate, a shorter period, to the gross
utang, atau, jika tepat, periode yang lebih carrying amount of the debt instrument on
pendek, ke jumlah tercatat bruto instrumen initial recognition. For purchased or originated
utang pada saat pengakuan awal. Untuk aset credit-impaired financial assets, a credit
keuangan yang dibeli atau yang berasal dari adjusted effective interest rate is calculated by
aset keuangan memburuk, suku bunga efektif discounting the estimated future cash flows,
yang disesuaikan dengan risiko kredit including expected credit losses, to the
dihitung dengan mendiskontokan estimasi amortized cost of the debt instrument on initial
arus kas masa depan, termasuk estimasi recognition.
kerugian kredit, ke biaya perolehan
diamortisasi instrumen utang pada
pengakuan awal.
Biaya perolehan diamortisasi dari aset The amortized cost of a financial asset is the
keuangan adalah nilai aset keuangan yang amount at which the financial asset is
diukur pada saat pengakuan awal dikurangi measured at initial recognition minus the
pembayaran pokok, ditambah amortisasi principal repayments, plus the cumulative
kumulatif menggunakan metode suku bunga amortization using the effective interest
efektif dari selisih antara nilai awal dan nilai method of any difference between that initial
jatuh temponya, disesuaikan dengan amount and the maturity amount, adjusted for
penyisihan kerugiannya. Di sisi lain, jumlah any loss allowance. On the other hand, the
tercatat bruto aset keuangan adalah biaya gross carrying amount of a financial asset is
perolehan diamortisasi dari aset keuangan, the amortized cost of a financial asset before
sebelum disesuaikan dengan penyisihan adjusting for any loss allowance.
kerugian.
Bunga diakui dengan menggunakan metode Interest income is recognized using the
suku bunga efektif untuk instrumen utang effective interest method for debt instruments
yang diukur selanjutnya pada biaya perolehan measured subsequently at amortized cost and
diamortisasi dan pada FVTOCI. Untuk at FVTOCI. For financial instruments other
instrumen keuangan lain, kecuali aset than purchased or originated credit-impaired
keuangan yang dibeli atau berasal dari aset financial assets, interest income is calculated
keuangan memburuk, pendapatan bunga by applying the effective interest rate to the
dihitung dengan menerapkan suku bunga gross carrying amount of a financial asset,
efektif terhadap jumlah tercatat bruto aset except for financial assets that have
keuangan, kecuali aset keuangan yang subsequently become credit-impaired. For
kemudian mengalami penurunan nilai kredit. financial assets that have subsequently
Untuk aset keuangan yang berasal dari aset become credit-impaired, interest income is
keuangan memburuk, pendapatan bunga recognized by applying the effective interest
diakui dengan menerapkan suku bunga efektif rate to the amortized cost of the financial
terhadap biaya perolehan diamortisasi dari asset. If, in subsequent reporting periods, the
aset keuangan tersebut. Jika pada tahun credit risk on the credit-impaired financial
pelaporan keuangan selanjutnya, risiko kredit instrument improves so that the financial asset
aset keuangan tersebut membaik sehingga is no longer credit-impaired, interest income is
aset keuangan tidak lagi mengalami recognized by applying the effective interest
penurunan nilai kredit, maka pendapatan rate to the gross carrying amount of the
bunga diakui dengan menerapkan suku bunga financial asset.
efektif terhadap jumlah tercatat bruto aset
keuangan.
- 41 -
Page 369
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Untuk aset keuangan yang dibeli atau berasal For purchased or originated credit-impaired
dari aset keuangan memburuk, Grup mengakui financial assets, the Group recognizes interest
pendapatan bunga dengan menerapkan suku income by applying the credit-adjusted
bunga efektif yang disesuaikan dengan risiko effective interest rate to the amortized cost of
kredit atas biaya perolehan diamortisasi dari the financial asset from initial recognition. The
aset keuangan sejak pengakuan awal. calculation does not revert to the gross basis
Perhitungan tidak kembali ke basis bruto even if the credit risk of the financial asset
bahkan jika risiko kredit dari aset keuangan subsequently improves so that the financial
selanjutnya membaik sehingga aset asset is no longer credit-impaired.
keuangan tidak lagi mengalami penurunan
kredit.
Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan Interest income is recognized in profit or loss
dimasukkan dalam pos “pendapatan and is included in the "finance income" line
keuangan”. item.
Instrumen utang diklasifikasikan pada FVTOCI Debt instruments classified as at FVTOCI
Efek utang yang tercatat di bursa yang dimiliki Listed debt securities held by the Group are
oleh Grup diklasifikasikan sebagai FVTOCI. classified as at FVTOCI. Fair value is
Nilai wajar ditentukan dengan cara yang determined in the manner described in
dijelaskan dalam Catatan 47. Efek utang yang Note 47. The listed debt securities are initially
tercatat di bursa pada awalnya diukur pada measured at fair value plus transaction costs.
nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi. Subsequently, changes in the carrying amount
Selanjutnya, perubahan nilai tercatat pada of these listed debt securities as a result of
efek utang yang tercatat di bursa tersebut foreign exchange gains and losses,
sebagai akibat dari keuntungan dan kerugian impairment gains or losses, and interest
selisih kurs, keuntungan atau kerugian income calculated using the effective interest
penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang method are recognized in profit or loss. The
dihitung dengan menggunakan metode suku amounts that are recognized in profit or loss
bunga efektif, diakui dalam laba rugi. Jumlah are the same as the amounts that would have
yang diakui dalam laba rugi akan sama been recognized in profit or loss if these listed
dengan jika efek utang yang tercatat di bursa debt securitires had been measured at
ini diukur pada biaya perolehan diamortisasi. amortized cost. All other changes in the
Semua perubahan lain dalam nilai tercatat carrying amount of these listed debt securities
dari efek utang yang tercatat di bursa diakui are recognized in other comprehensive income
dalam penghasilan komprehensif lain dan and accumulated under the heading of
diakumulasikan dalam cadangan revaluasi investments revaluation reserve. When these
investasi. Jika efek utang yang tercatat yang listed debt securities are derecognized, the
terdaftar ini dihentikan pengakuannya, cumulative gains or losses previously
keuntungan atau kerugian kumulatif yang recognized in other comprehensive income are
sebelumnya diakui dalam penghasilan reclassified to profit or loss.
komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba
rugi.
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria Financial assets that do not meet the criteria
yang diukur pada biaya perolehan for being measured at amortized cost or
diamortisasi atau FVTOCI (di atas) diukur FVTOCI (above) are measured at FVTPL,
pada FVTPL, khususnya: specifically:
• Investasi dalam instrumen ekuitas • • Investments in equity instruments are
diklasifikasi sebagai FVTPL, kecuali Grup classified as at FVTPL, unless the Group
menetapkan investasi ekuitas yang designate an equity investment that is
dimiliki tidak untuk diperdagangkan dan neither held for trading nor a contingent
bukan merupakan imbalan kontinjen dari consideration arising from a business
kombinasi bisnis, sebagai FVTOCI pada combination as at FVTOCI on initial
pengakuan awal. recognition.
•
- 42 -
Page 370
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Instrumen utang yang tidak memenuhi • • Debt instruments that do not meet the
kriteria biaya perolehan diamortisasi atau amortized cost criteria or the FVTOCI
FVTOCI, diklasifikasi sebagai FVTPL. criteria are classified as at FVTPL. In
Sebagai tambahan, aset keuangan yang addition, financial assets that meet either
memenuhi kriteria biaya perolehan the amortized cost criteria or the FVTOCI
diamortisasi dan FVTOCI dapat criteria may be designated as at FVTPL
ditetapkan sebagai FVTPL pada saat upon initial recognition if such designation
pengakuan awal apabila penetapan eliminates or significantly reduces a
tersebut mengeliminasi atau mengurangi measurement or recognition
secara signifikan inkonsistensi inconsistency (so called ‘accounting
pengukuran dan pengakuan (yang mismatch’) that would arise from
disebut “inkonsistensi akuntansi”) yang measuring assets or liabilities or
timbul dari pengukuran aset atau recognising the gains and losses on them
liabilitas atau pengakuan keuntungan dan on different bases.
kerugian dengan basis berbeda.
Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai Financial assets at FVTPL are measured at fair
wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan value as at each reporting date, with any fair
keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui value gains or losses recognized in profit or
dalam laba rugi sepanjang bukan merupakan loss to the extent they are not part of a
bagian dari hubungan lindung nilai yang designated hedging relationship (see hedge
ditetapkan. Keuntungan atau kerugian bersih accounting policy). The net gain or loss
yang diakui dalam laba rugi termasuk dividen recognized in profit or loss includes any
atau bunga yang diperoleh atas aset dividend or interest earned on the financial
keuangan dan dimasukkan dalam pos asset and is included in the “finance income”
“pendapatan keuangan”. Nilai wajar line item. Fair value is determined in the
ditentukan dengan cara yang dijelaskan manner described in Note 47.
dalam Catatan 47.
Reklasifikasi atas aset keuangan dan liabilitias Reclassification of financial assets and
liabilities
Grup tidak mereklasifikasi aset keuangan The Group does not reclassify its financial
setelah pengakuan awal, selain dari kejadian assets subsequent to their initial recognition,
luar biasa dimana terdapat perubahan model apart from the exceptional circumstances in
bisnis. Liabilitas keuangan tidak pernah which there is a change in business model.
diklasifikasi. Financial liabilities are never classified.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang Foreign exchange gains and losses
asing
Jumlah tercatat aset keuangan dalam mata The carrying amount of financial assets that
uang asing ditentukan dalam mata uang are denominated in a foreign currency is
tersebut dan dijabarkan dengan menggunakan determined in that foreign currency and
kurs spot pada setiap tanggal pelaporan. translated at the spot rate as at each reporting
Secara spesifik: date. Specifically:
• Untuk aset keuangan diukur pada biaya • For financial assets measured at
perolehan diamortisasi yang bukan amortized cost that are not part of a
merupakan bagian dari hubungan lindung designated hedging relationship,
nilai ditetapkan, selisih kurs diakui dalam exchange differences are recognized in
laba rugi pada pos “Keuntungan profit or loss in the “Gain (loss) on foreign
(kerugian) kurs mata uang asing - exchange - net” line item;
bersih”;
• Untuk instrumen utang diukur pada • For debt instruments measured at FVTOCI
FVTOCI yang bukan merupakan bagian that are not part of a designated hedging
dari hubungan lindung nilai ditetapkan, relationship, exchange differences on the
selisih kurs atas biaya perolehan amortized cost of the debt instrument are
diamortisasi dari instrumen hutang diakui recognized in profit or loss in the “Gain
dalam laba rugi pada pos (loss) on foreign exchange - net” line
“Keuntungan (kerugian) kurs mata uang item. Other exchange differences are
asing - bersih”. Perbedaan nilai tukar recognized in other comprehensive
lainnya diakui pada keuntungan income in net fair value gain (loss) on
(kerugian) nilai wajar bersih atas aset financial assets at FVTOCI in other
keuangan yang diukur pada FVTOCI comprehensive income.
dalam penghasilan komprehensif lainnya.
- 43 -
Page 371
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Lihat kebijakan akuntansi lindung nilai See hedge accounting policy regarding the
mengenai pengakuan perbedaan nilai tukar recognition of exchange differences where the
dimana komponen risiko mata uang asing dari foreign currency risk component of a financial
aset keuangan ditetapkan sebagai instrumen asset is designated as a hedging instrument
lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko for a hedge of foreign currency risk.
mata uang asing.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Grup mengakui penyisihan kerugian untuk The Group recognizes a loss allowance for
kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas expected credit losses (“ECL”) on trade and
piutang usaha dan piutang lain-lain. Nilai other accounts receivable. The amount of
kerugian kredit ekspektasian diperbarui pada expected credit losses is updated at each
tanggal pelaporan untuk mencerminkan reporting date to reflect changes in credit risk
perubahan risiko kredit sejak pengakuan awal since initial recognition of the respective
masing-masing instrumen keuangan. financial instrument.
Grup selalu mengakui ECL sepanjang The Group always recognizes lifetime ECL for
umurnya untuk piutang usaha dan aset trade accounts receivable and contract assets.
kontrak. Kerugian kredit ekspektasian atas The expected credit losses on these financial
aset keuangan diestimasi menggunakan assets are estimated using a provision matrix
matriks provisi berdasarkan pengalaman based on the Group’s historical credit loss
kerugian kredit historis Grup, disesuaikan experience, adjusted for factors that are
untuk faktor spesifik debitur, kondisi ekonomi specific to the debtors, general economic
umum serta penilaian atas arah kondisi kini conditions and an assessment of both the
dan perkiraan masa depan pada tanggal current as well as the forecast direction of
pelaporan, termasuk nilai waktu atas uang conditions at the reporting date, including time
jika tepat. value of money where appropriate.
Untuk semua instrumen keuangan lainnya, For all other financial instruments, the Group
Grup mengakui ECL sepanjang umur ketika recognizes lifetime ECL when there has been a
telah ada peningkatan risiko kredit yang significant increase in credit risk since initial
signifikan sejak pengakuan awal. Jika, recognition. If, on the other hand, the credit
sebaliknya, risiko kredit pada instrumen risk on the financial instrument has not
keuangan tidak meningkat secara signifikan increased significantly since initial recognition,
sejak pengakuan awal, Grup mengukur the Group measures the loss allowance for
penyisihan kerugian untuk instrumen that financial instrument at an amount equal
keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan. to 12-month ECL. The assessment of whether
Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus lifetime ECL should be recognized is based on
diakui didasarkan pada peningkatan signifikan significant increases in the likelihood or risk of
dalam kemungkinan terjadinya atau pada a default occurring since initial recognition
risiko gagal bayar sejak pengakuan awal dan instead of on evidence of a financial asset
bukan didasarkan pada bukti aset keuangan being credit impaired at the reporting date or
yang mengalami kerugian kredit pada tanggal an actual default occurring.
pelaporan atau kejadian gagal bayar
sebenarnya.
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur Lifetime ECL represents the expected credit
merupakan kerugian kredit ekspektasian yang losses that will result from all possible default
timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa events over the expected life of a financial
gagal bayar selama perkiraan umur instrumen instrument. In contrast, 12-month ECL
keuangan. Sebaliknya, ECL 12 bulan mewakili represents the portion of lifetime ECL that is
porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari expected to result from default events on a
peristiwa gagal bayar pada instrumen financial instrument that are possible within
keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 months after the reporting date.
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
- 44 -
Page 372
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Peningkatan risiko credit secara signifikan Significant increase in credit risk
Dalam menilai apakah risiko kredit pada In assessing whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal, Grup since initial recognition, the Group compares
membandingkan risiko gagal bayar yang the risk of a default occurring on the financial
terjadi pada instrumen keuangan pada instrument as at the reporting date with the
tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar risk of a default occurring on the financial
yang terjadi pada instrumen keuangan pada instrument as at the date of initial recognition.
tanggal pengakuan awal. Dalam melakukan In making this assessment, the Group
penilaian, Grup mempertimbangkan baik considers both quantitative and qualitative
informasi kuantitatif maupun kualitatif yang information that is reasonable and
wajar dan mendukung, termasuk pengalaman supportable, including historical experience
historis dan informasi bersifat perkiraan masa and forward-looking information that is
depan, yang tersedia tanpa biaya atau upaya available without undue cost or effort.
berlebihan. Informasi masa depan yang Forward-looking information considered
dipertimbangkan mencakup prospek masa includes the future prospects of the industries
depan industri di mana debitur Grup in which the Group’s debtors operate, obtained
beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli from economic expert reports, financial
ekonomi, analis keuangan, badan analysts, governmental bodies, relevant think-
pemerintah, lembaga terkait, dan organisasi tanks and other similar organizations, as well
serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai as consideration of various external sources of
sumber eksternal aktual dan prakiraan actual and forecast economic information that
informasi ekonomi yang terkait dengan relate to the Group’s core operations.
operasi inti Grup.
Secara khusus, informasi berikut In particular, the following information is
diperhitungkan ketika menilai apakah risiko taken into account when assessing whether
kredit telah meningkat secara signifikan sejak credit risk has increased significantly since
pengakuan awal: initial recognition:
• penurunan yang signifikan pada indikator • significant deterioration in external
pasar eksternal atas risiko kredit untuk market indicators of credit risk for a
instrumen keuangan tertentu, contohnya particular financial instrument, e.g. a
penurunan signifikan pada spread kredit, significant increase in the credit spread,
harga swap gagal bayar kredit bagi the credit default swap prices for the
peminjam, atau rentang waktu atau debtor, or the length of time or the extent
tingkat nilai wajar aset keuangan to which the fair value of a financial asset
lebih rendah dari biaya perolehan has been less than its amortized cost;
diamortisasinya;
• memburuknya kondisi usaha, keuangan • existing or forecast adverse changes in
atau ekonomi yang terjadi saat ini atau business, financial or economic conditions
prakiraan yang akan menyebabkan that are expected to cause a significant
penurunan signifikan atas kemampuan decrease in the debtor’s ability to meet its
peminjam untuk menyelesaikan debt obligations;
kewajiban utangnya;
• terdapat penurunan yang signifikan • an actual or expected significant
terhadap hasil operasi peminjam, baik deterioration in the operating results of
secara aktual atau yang diperkirakan the debtor;
akan terjadi;
• peningkatan risiko kredit secara • significant increases in credit risk on other
signifikan pada instrumen keuangan financial instruments of the same debtor;
lainnya dari peminjam yang sama;
• perubahan signifikan yang tidak • an actual or expected significant adverse
menguntungkan baik secara aktual atau change in the regulatory, economic, or
yang diperkirakan dalam lingkungan technological environment of the debtor
peraturan, ekonomik, atau lingkungan that results in a significant decrease in the
teknologi peminjam yang mengakibatkan debtor’s ability to meet its debt
perubahan signifikan atas kemampuan obligations.
peminjam dalam memenuhi kewajiban
utangnya.
- 45 -
Page 373
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Terlepas dari hasil penilaian di atas, Grup Irrespective of the outcome of the above
membuat praduga risiko kredit aset keuangan assessment, the Group presumes that the
telah meningkat signifikan sejak pengakuan credit risk on a financial asset has increased
awal ketika pembayaran kontraktual significantly since initial recognition when
tertunggak lebih dari 30 hari, kecuali jika Grup contractual payments are more than 30 days
memiliki informasi yang wajar dan terdukung past due, unless the Group has reasonable and
yang menunjukkan hal sebaliknya. supportable information that demonstrates
otherwise.
Meskipun demikian, Grup mengasumsikan Despite the foregoing, the Group assumes that
bahwa risiko kredit pada instrumen keuangan the credit risk on a financial instrument has
tidak meningkat secara signifikan sejak not increased significantly since initial
pengakuan awal jika instrumen keuangan recognition if the financial instrument is
tersebut ditetapkan memiliki risiko kredit determined to have low credit risk at the
yang rendah pada tanggal pelaporan. reporting date. A financial instrument is
Instrumen keuangan bertekad memiliki risiko determined to have low credit risk if:
kredit rendah jika:
a. instrumen keuangan memiliki risiko gagal c. a. the financial instrument has a low risk of
bayar yang rendah; default;
b. debitur memiliki kapasitas yang kuat b. the debtor has a strong capacity to meet
untuk memenuhi kewajiban arus kas its contractual cash flow obligations in the
kontraktualnya dalam waktu dekat; dan near term; and
c. memburuknya kondisi ekonomi dan bisnis c. adverse changes in economic and
dalam jangka panjang dapat, tetapi tidak business conditions in the longer term
selalu, menurunkan kemampuan may, but will not necessarily, reduce the
peminjam untuk memenuhi kewajiban ability of the borrower to fulfil its
arus kas kontraktualnya. contractual cash flow obligations.
Grup menganggap aset keuangan memiliki The Group considers a financial asset to have
risiko kredit rendah ketika aset memiliki low credit risk when the asset has external
peringkat kredit eksternal 'investment grade' credit rating of ‘investment grade’ in
sesuai dengan definisi yang dipahami secara accordance with the globally understood
global atau jika peringkat eksternal tidak definition or if an external rating is not
tersedia, aset tersebut memiliki peringkat available, the asset has an internal rating of
internal 'performing'. Performing berarti ‘performing’. Performing means that the
bahwa rekanan memiliki posisi keuangan counterparty has a strong financial position
yang kuat dan tidak ada jumlah yang and there is no past due amounts.
tertunggak.
Grup secara teratur memantau efektivitas The Group regularly monitors the
kriteria yang digunakan untuk effectiveness of the criteria used to identify
mengidentifikasi apakah telah terjadi whether there has been a significant increase
peningkatan risiko kredit yang signifikan dan in credit risk and revises them as appropriate
merevisinya jika perlu untuk memastikan to ensure that the criteria are capable of
bahwa kriteria tersebut mampu identifying significant increase in credit risk
mengidentifikasi peningkatan risiko kredit before the amount becomes past due.
yang signifikan sebelum jumlahnya jatuh
tempo.
Definisi gagal bayar Definition of default
Grup menganggap hal-hal berikut ini The Group considers the following as
merupakan peristiwa gagal bayar untuk constituting an event of default for internal
tujuan manajemen risiko kredit internal credit risk management purposes as historical
karena pengalaman historis menunjukkan experience indicates that financial assets that
bahwa aset keuangan yang memenuhi salah meet either of the following criteria are
satu kriteria berikut umumnya tidak dapat generally not recoverable:
dipulihkan:
• ketika terdapat pelanggaran persyaratan • when there is a breach of financial
keuangan oleh debitur; atau covenants by the debtor; or
- 46 -
Page 374
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• informasi yang dikembangkan secara • information developed internally or
internal atau diperoleh dari sumber obtained from external sources indicates
eksternal menunjukkan bahwa debitur that the debtor is unlikely to pay its
kemungkinan tidak akan membayar creditors, including the Group, in full
kreditornya, termasuk Grup, secara (without taking into account any collateral
penuh (tanpa memperhitungkan jaminan held by the Group).
yang dimiliki oleh Grup).
Terlepas dari analisis di atas, Grup Irrespective of the above analysis, the Group
menganggap bahwa gagal bayar telah terjadi considers that default has occurred when a
ketika aset keuangan tertunggak lebih dari 60 financial asset is more than 60 days past due
hari kecuali jika Grup memiliki informasi yang unless the Group has reasonable and
wajar dan terdukung untuk menunjukkan supportable information to demonstrate that a
bahwa kriteria yang lebih panjang lebih tepat. more lagging default criterion is more
appropriate.
Aset keuangan memburuk Credit-impaired financial assets
Aset keuangan mengalami penurunan nilai A financial asset is credit-impaired when one
kredit ketika satu atau lebih peristiwa yang or more events that have a detrimental impact
memiliki dampak buruk pada estimasi arus on the estimated future cash flows of that
kas masa depan dari aset keuangan tersebut financial asset have occurred. Evidence that a
telah terjadi. Bukti bahwa aset keuangan financial asset is credit-impaired includes
mengalami penurunan nilai termasuk data observable data about the following events:
yang dapat diobservasi tentang peristiwa
berikut:
• kesulitan keuangan yang signifikan dari • significant financial difficulty of the issuer
penerbit atau peminjam; or the borrower;
• pelanggaran kontrak, seperti kejadian • a breach of contract, such as a default or
gagal bayar atau tunggakan; past due event;
• pihak pemberi pinjaman, untuk alasan • • the lender(s) of the borrower, for
ekonomik atau kontraktual sehubungan economic or contractual reasons relating
dengan kesulitan keuangan yang dialami to the borrower’s financial difficulty,
pihak peminjam, telah memberikan having granted to the borrower a
konsesi pada pihak peminjam yang tidak concession(s) that the lender(s) would
mungkin diberikan jika pihak peminjam not otherwise consider;
tidak mengalami kesulitan tersebut;
• terjadi kemungkinan bahwa pihak • it is becoming probable that the borrower
peminjam akan dinyatakan pailit atau will enter bankruptcy or other financial
melakukan reorganisasi keuangan reorganization;
lainnya;
• hilangnya pasar aktif untuk aset • the disappearance of an active market for
keuangan itu akibat kesulitan keuangan; that financial asset because of financial
atau difficulties; or
• pembelian atau penerbitan aset • the purchase or origination of a financial
keuangan dengan diskon sangat besar asset at a deep discount that reflects the
yang mencerminkan kerugian kredit yang incurred credit losses.
terjadi.
Kebijakan penghapusan Write-off policy
Grup menghapuskan aset keuangan ketika The Group writes off a financial asset when
ada informasi yang menunjukkan bahwa there is information indicating that the
pihak lawan berada dalam kesulitan keuangan counterparty is in severe financial difficulty
yang buruk dan tidak ada prospek pemulihan and there is no realistic prospect of recovery,
yang realistis, contoh ketika pihak lawan e.g. when the counterparty has been placed
dalam proses likuidasi atau telah memasuki under liquidation or has entered into
proses kebangkrutan. Aset keuangan yang bankruptcy proceedings. Financial assets
dihapuskan dapat menjadi subjek aktivitas written off may still be subject to enforcement
paksaan dalam prosedur pemulihan Grup, activities under the Group’s recovery
dengan mempertimbangkan nasihat hukum procedures, taking into account legal advice
yang sesuai. Setiap pemulihan yang terjadi where appropriate. Any recoveries made are
diakui dalam laba rugi. recognized in profit or loss.
- 47 -
Page 375
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pengukuran dan pengakuan atas kerugian Measurement and recognition of expected
kredit ekspektasian credit losses
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian The measurement of expected credit losses is
merupakan fungsi dari probability of default, a function of the probability of default, loss
loss given default (yaitu besarnya kerugian given default (i.e. the magnitude of the loss if
jika terjadi gagal bayar) dan eksposur pada there is a default) and the exposure at default.
gagal bayar. Penilaian probability of default The assessment of the probability of default
dan loss given default berdasarkan data and loss given default is based on historical
historis yang disesuaikan dengan informasi data adjusted by forward-looking information
masa depan seperti dijelaskan di atas. Adapun as described above. As for the exposure at
eksposur atas gagal bayar, untuk aset default, for financial assets, this is represented
keuangan, diwakili oleh nilai tercatat bruto by the assets’ gross carrying amount at the
aset pada tanggal pelaporan; untuk kontrak reporting date; for financial guarantee
jaminan keuangan, eksposur mencakup contracts, the exposure includes the amount
jumlah yang ditarik pada tanggal pelaporan, drawn down as at the reporting date, together
ditambah dengan jumlah yang diperkirakan with any additional amounts expected to be
akan ditarik di masa depan sebelum tanggal drawn down in the future by default date
gagal bayar yang ditentukan berdasarkan tren determined based on historical trend, the
historis, pemahaman Grup mengenai Group’s understanding of the specific future
kebutuhan pembiayaan masa depan yang financing needs of the debtors, and other
spesifik dari debiturnya, dan informasi relevant forward-looking information.
perkiraan masa depan lainnya yang relevan.
Untuk aset keuangan, kerugian kredit For financial assets, the expected credit loss is
ekspektasian diestimasi sebagai selisih antara estimated as the difference between all
seluruh arus kas kontraktual yang jatuh contractual cash flows that are due to the
tempo kepada Grup sesuai dengan kontrak Group in accordance with the contract and all
dan seluruh arus kas yang diekspektasi akan the cash flows that the Group expects to
diterima oleh Grup, didiskontokan pada suku receive, discounted at the original effective
bunga efektif awal. Untuk piutang sewa, arus interest rate. For a lease receivable, the cash
kas yang digunakan untuk menentukan flows used for determining the expected credit
kerugian kredit ekspektasian konsisten losses is consistent with the cash flows used in
dengan arus kas yang digunakan dalam measuring the lease receivable in accordance
mengukur piutang sewa berdasarkan with PSAK 116.
PSAK 116.
Apabila kerugian kredit ekspektasian Where lifetime ECL is measured on a collective
sepanjang umur diukur secara kolektif untuk basis to cater for cases where evidence of
kasus dimana bukti kenaikan signifikan risiko significant increases in credit risk at the
kredit pada level instrumen invidual tidak individual instrument level may not yet be
tersedia, instrumen keuangan dikelompokkan available, the financial instruments are
dengan dasar sebagai berikut: grouped on the following basis:
• Sifat instrumen keuangan (yaitu piutang • Nature of financial instruments (i.e. The
usaha dan lain-lain dan jumlah tagihan Group’s trade and other accounts
kepada pelanggan Grup masing-masing receivables and amounts due from
dinilai sebagai grup terpisah); customers are each assessed as a
separate group);
• Status jatuh tempo; • Past-due status;
• Sifat, besaran dan jenis industri debitur; • Nature, size and industry of debtors;
• Sifat jaminan untuk piutang sewa • Nature of collaterals for finance lease
pembiayaan; dan receivables; and
• Peringkat risiko kredit jika tersedia. • External credit ratings where available.
Pengelompokan ditelaah secara teratur oleh The grouping is regularly reviewed by
manajemen untuk memastikan setiap management to ensure the constituents of
kelompok mempunyai karakteristik risiko each group continue to share similar credit risk
yang sama. characteristics.
- 48 -
Page 376
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Jika Grup telah mengukur cadangan kerugian If the Group has measured the loss allowance
untuk instrumen keuangan sebesar ECL for a financial instrument at an amount equal
sepanjang umurnya pada tahun pelaporan to lifetime ECL in the previous reporting
sebelumnya, tetapi menentukan pada tanggal period, but determines at the current
pelaporan kini bahwa kondisi untuk ECL reporting date that the conditions for lifetime
sepanjang umurnya tidak lagi terpenuhi, Grup ECL are no longer met, the Group measures
mengukur cadangan kerugian sejumlah ECL the loss allowance at an amount equal to
12 bulan pada tanggal pelaporan kini, kecuali 12-month ECL at the current reporting date,
untuk aset yang menggunakan pendekatan except for assets for which the simplified
yang disederhanakan. approach was used.
Grup mengakui keuntungan atau kerugian The Group recognizes an impairment gain or
penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua loss in profit or loss for all financial
instrumen keuangan dengan penyesuaian instruments with a corresponding adjustment
terkait ke jumlah tercatat melalui akun to their carrying amount through a loss
cadangan kerugian, kecuali untuk investasi allowance account, except for investments in
pada instrumen hutang yang diukur pada debt instruments that are measured at
FVTOCI, dimana penyisihan kerugian diakui FVTOCI, for which the loss allowance is
dalam penghasilan komprehensif lain dan recognized in other comprehensive income
diakumulasi dalam cadangan revaluasi and accumulated in the investment
investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat revaluation reserve, and does not reduce the
aset keuangan pada laporan posisi keuangan carrying amount of the financial asset in the
konsolidasian interim. interim consolidated statement of financial
position.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset The Group derecognizes a financial asset only
keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual when the contractual rights to the cash flows
atas arus kas yang berasal dari aset keuangan from the asset expire, or it transfers the
berakhir, atau Grup mentransfer aset financial asset and substantially all the risks
keuangan dan secara substansial mentransfer and rewards of ownership of the asset to
seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan another entity. If the Group neither transfers
aset kepada entitas lain. Jika Grup tidak nor retains substantially all the risks and
mentransfer serta tidak memiliki secara rewards of ownership and continues to control
substansial seluruh risiko dan manfaat the transferred asset, the Group recognizes its
kepemilikan serta masih mengendalikan asset retained interest in the asset and an
yang ditransfer, maka Grup mengakui associated liability for amounts it may have to
keterlibatan berkelanjutan atas aset yang pay. If the Group retains substantially all the
ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah risks and rewards of ownership of a
yang mungkin harus dibayar. Jika Grup transferred financial asset, the Group
memiliki secara substansial seluruh risiko dan continues to recognize the financial asset and
manfaat kepemilikan aset keuangan yang also recognizes a collateralized borrowing for
ditransfer, Grup masih mengakui asset the proceeds received.
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang
dijamin sebesar pinjaman yang diterima.
Pada penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of a financial asset measured
yang diukur pada biaya perolehan at amortized cost, the difference between the
diamortisasi, perbedaan antara nilai tercatat asset’s carrying amount and the sum of the
aset dan jumlah imbalan yang diterima dan consideration received and receivable is
piutang diakui dalam laba rugi. Selain itu, recognized in profit or loss. In addition, on
pada penghentian pengakuan investasi dalam derecognition of an investment in a debt
instrumen utang yang diklasifikasikan sebagai instrument classified as at FVTOCI, the
FVTOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif cumulative gain or loss previously
yang sebelumnya diakumulasi dalam accumulated in the investment revaluation
cadangan revaluasi investasi, direklasifikasi reserve is reclassified to profit or loss. In
ke laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian contrast, on derecognition of an investment in
pengakuan investasi dalam instrumen ekuitas an equity instrument which the Group has
yang telah dipilih Grup pada pengakuan awal elected on initial recognition to measure at
untuk diukur di FVTOCI, keuntungan atau FVTOCI, the cumulative gain or loss previously
kerugian kumulatif yang sebelumnya accumulated in the net fair value gain (loss)
diakumulasi dalam keuntungan (kerugian) on financial assets at FVTOCI in other
nilai wajar bersih atas aset keuangan yang comprehensive income is not reclassified to
diukur pada FVTOCI dalam penghasilan profit or loss, but is transferred to retained
komprehensif lainnya tidak direklasifikasi ke earnings.
laba rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba.
- 49 -
Page 377
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Financial Liabilities and Equity
Ekuitas Instruments
Klasifikasi sebagai liabilitas atau ekuitas Classification as debt or equity
Instrumen utang dan ekuitas yang diterbitkan Debt and equity instruments issued by the
oleh Grup diklasifikasikan sebagai liabilitas Group are classified as either financial
keuangan atau ekuitas sesuai dengan liabilities or as equity in accordance with the
substansi perjanjian kontraktual dan definisi substance of the contractual arrangements
liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. entered into and the definitions of a financial
liability and an equity instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Grup evidences a residual interest in the assets of
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. an entity after deducting all of its liabilities.
Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Grup Equity instruments issued by the Group are
dicatat sebesar hasil penerimaan bersih recorded at the proceeds received, net of
setelah dikurangi biaya penerbitan langsung. direct issue costs.
Pembelian kembali instrumen ekuitas Repurchase of the Company’s own equity
Perusahaan (saham treasuri) diakui dan instruments (treasury shares) is recognized
dikurangkan secara langsung dari ekuitas. and deducted directly in equity. No gain or loss
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari is recognized in profit or loss on the purchase,
pembelian, penjualan, penerbitan atau sale, issue or cancellation of the Company’s
pembatalan instrumen ekuitas Perusahaan own equity instruments.
tersebut tidak diakui dalam laba rugi.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as either
”FVTPL” atau ”pada biaya perolehan financial liabilities “at FVTPL” or “at amortized
diamortisasi” menggunakan metode suku cost” using the effective interest method.
bunga efektif.
Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan diklasifikasi FVTPL ketika Financial liabilities are classified as at FVTPL
liabilitas keuangan merupakan 1) imbalan when the financial liability is 1) contingent
kontinjen yang diakui oleh pihak pengakuisisi consideration of an acquirer in a business
dalam kombinasi bisnis ketika PSAK 103 combination to which PSAK 103 applies, 2)
diterapkan, 2) dimiliki untuk diperdagangkan, held for trading, or 3) it is designated as at
atau 3) ditetapkan sebagai FVTPL. FVTPL.
Liabilitas keuangan dimiliki untuk A financial liability is classified as held for
diperdagangkan jika: trading if:
• diperoleh terutama untuk tujuan dibeli • it has been acquired principally for the
kembali dalam waktu dekat; atau purpose of repurchasing in the near term;
or
• pada pengakuan awal merupakan bagian • on initial recognition it is part of an
dari portofolio instrumen keuangan identified portfolio of financial instruments
tertentu yang dikelola Grup secara that the Group manages together and has
bersama dan terdapat bukti mengenai a recent actual pattern of short-term
pola ambil untung dalam jangka pendek profit-taking; or
aktual saat ini; atau
• merupakan derivatif yang tidak • it is a derivative that is not designated and
ditetapkan dan tidak efektif sebagai effective as a hedging instrument.
instrumen lindung nilai.
Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan A financial liability other than a financial
yang diperdagangkan dapat ditetapkan liability held for trading may be designated as
sebagai FVTPL pada saat pengakuan awal at FVTPL upon initial recognition if:
jika:
- 50 -
Page 378
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• mengeliminasi atau mengurangi secara • • such designation eliminates or
signifikan inkonsistensi pengukuran dan significantly reduces a measurement or
pengakuan yang dapat timbul; atau recognition inconsistency that would
otherwise arise; or
• liabilitas keuangan membentuk bagian • the financial liability forms part of a group
dari kelompok aset keuangan, liabilitas of financial assets or financial liabilities or
keuangan atau keduanya dikelola dan both which is managed and its
kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai performance is evaluated on a fair value
wajar, sesuai dengan manajemen risiko basis in accordance with a documented
atau strategi investasi yang risk management or investment strategy,
didokumentasikan dan informasi tentang and information about the grouping is
kelompok tersebut disediakan secara provided internally on that basis.
internal.
• Merupakan bagian kontrak yang • • It forms part of a contract containing one
mengandung satu atau lebih derivatif or more embedded derivatives, and
melekat, dan PSAK 239 atau PSAK 109 PSAK 239 or PSAK 109 permits the entire
mengizinkan seluruh kontrak gabungan combined contract (asset or liability) to be
(aset atau liabilitas) ditetapkan sebagai designated as at FVTPL.
FVTPL.
Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan Subsequent measurement of financial
pada FVTPL liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan pada FVTPL diukur pada Financial liabilities at FVTPL are measured at
nilai wajar, dengan keuntungan atau kerugian fair value, with any gains or losses arising on
yang timbul atas perubahan nilai wajar diakui changes in fair value recognized in profit or
dalam laporan laba rugi sepanjang hal loss to the extent that they are not part of a
tersebut tidak menjadi bagian dari hubungan designated hedging relationship (see hedge
lindung nilai yang ditentukan (lihat kebijakan accounting policy). The net gain or loss
akuntansi lindung nilai). Keuntungan atau recognized in profit or loss incorporates any
kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi interest paid on the financial liability and is
menggabungkan setiap bunga yang included in the “other gains - net” line item in
dibayarkan atas liabilitas keuangan dan the interim consolidated statements of profit
termasuk dalam bagian “keuntungan lain-lain or loss.
- bersih” dalam laporan laba rugi
konsolidasian interim.
Namun, untuk liabilitas keuangan yang However, for financial liabilities that are
ditetapkan pada FVTPL, jumlah perubahan designated as at FVTPL, the amount of change
nilai wajar liabilitas keuangan yang dapat in the fair value of the financial liability that is
diatribusikan pada perubahan risiko kredit attributable to changes in the credit risk of
liabilitas diakui dalam penghasilan that liability is recognized in other
komprehensif lain, kecuali jika pengakuan comprehensive income, unless the recognition
dampak risiko kredit di penghasilan of the effects of changes in the liability’s credit
komprehensif lain akan menciptakan atau risk in other comprehensive income would
memperbesar inkonsistensi akuntansi dalam create or enlarge an accounting mismatch in
laba rugi. Sisa perubahan dari nilai wajar atas profit or loss. The remaining amount of change
liabilitas diakui dalam laba rugi. Perubahan in the fair value of liability is recognized in
nilai wajar yang dapat diatribusikan pada profit or loss. Changes in fair value
risiko kredit liabilitas keuangan yang diakui attributable to a financial liability’s credit risk
dalam penghasilan komprehensif lain tidak that are recognized in other comprehensive
akan direklasifikasi ke laba rugi; sebaliknya, income are not subsequently reclassified to
perubahan tersebut dipindahkan ke saldo laba profit or loss; instead, they are transferred to
pada saat penghentian pengakuan liabilitas retained earnings upon derecognition of the
keuangan. financial liability.
Liabilitas keuangan pada biaya perolehan Financial liabilities at amortized cost
diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan Financial liabilities that are not 1) contingent
1) imbalan kontinjen dari pihak pengakuisisi consideration of an acquirer in a business
dalam kombinasi bisnis, 2) dimiliki untuk combination, 2) held-for-trading, or
diperdagangkan, atau 3) ditetapkan sebagai 3) designated as at FVTPL, are subsequently
FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya measured at amortized cost using the effective
perolehan diamortisasi dengan menggunakan interest method.
metode suku bunga efektif.
- 51 -
Page 379
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
yang digunakan untuk menghitung biaya calculating the amortized cost of a financial
perolehan diamortisasi dari liabilitas liability and of allocating interest expense over
keuangan dan metode untuk mengalokasikan the relevant period. The effective interest rate
biaya bunga selama tahun yang relevan. Suku is the rate that exactly discounts estimated
bunga efektif adalah suku bunga yang secara future cash payments (including all fees and
tepat mendiskontokan estimasi pembayaran points paid or received that form an integral
kas masa depan (mencakup seluruh komisi part of the effective interest rate, transaction
dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima costs and other premiums or discounts)
yang merupakan bagian yang tak terpisahkan through the expected life of the financial
dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan liability, or (where appropriate) a shorter
premium dan diskonto lainnya) selama period to the net carrying amount on initial
perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika recognition.
lebih tepat) digunakan periode yang lebih
singkat untuk memperoleh nilai tercatat
bersih pada saat pengakuan awal.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang Foreign exchange gains and losses
asing
Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang For financial liabilities that are denominated in
asing dan diukur pada biaya perolehan a foreign currency and are measured at
diamortisasi pada setiap tanggal pelaporan, amortized cost as at each reporting date, the
keuntungan atau kerugian kurs mata uang foreign exchange gains and losses are
asing ditentukan berdasarkan biaya perolehan determined based on the amortized cost of the
diamortisasi dari instrumen. Keuntungan atau instruments. These foreign exchange gains
kerugian kurs mata uang asing diakui dalam and losses are recognized in profit or loss for
laba rugi untuk liabilitas keuangan yang tidak financial liabilities that are not part of a
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai designated hedging relationship. For those
ditetapkan. Untuk yang ditetapkan sebagai which are designated as a hedging instrument
instrumen lindung nilai untuk lindung nilai for a hedge of foreign currency risk, foreign
atas risiko mata uang asing, keuntungan dan exchange gains and losses are recognized in
kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan other comprehensive income and accumulated
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam in a separate component of equity.
komponen ekuitas yang terpisah.
Nilai wajar liabilitas keuangan dalam mata The fair value of financial liabilities
uang asing ditentukan dalam mata uang asing denominated in a foreign currency is
tersebut dan dijabarkan pada kurs yang determined in that foreign currency and
berlaku pada akhir periode pelaporan. Untuk translated at the spot rate at the end of the
liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL, reporting period. For financial liabilities that
komponen nilai tukar mata uang asing are measured as at FVTPL, the foreign
merupakan bagian dari keuntungan atau exchange component forms part of the fair
kerugian nilai wajar dan diakui dalam laba rugi value gains or losses and is recognized in profit
untuk liabilitas keuangan yang tidak or loss for financial liabilities that are not part
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai of a designated hedging relationship.
ditetapkan.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Grup when, and only when, the Group’s obligations
telah dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. are discharged, cancelled or have expired. The
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas difference between the carrying amount of the
keuangan yang dihentikan pengakuannya dan financial liability derecognized and the
imbalan yang dibayarkan dan utang diakui consideration paid and payable is recognized
dalam laba rugi. in profit or loss.
- 52 -
Page 380
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Ketika Grup bertukar dengan pemberi When the Group exchanges with the existing
pinjaman, satu instrumen utang menjadi lender one debt instrument into another one
instrumen lain dengan persyaratan yang with the substantially different terms, such
berbeda secara substansial, pertukaran exchange is accounted for as an
tersebut dicatat sebagai penghapusan extinguishment of the original financial liability
liabilitas keuangan orisinal dan pengakuan and the recognition of a new financial liability.
liabilitas keuangan baru. Demikian pula, Grup Similarly, the Group accounts for substantial
memperhitungkan modifikasi substansial dari modification of terms of an existing liability or
ketentuan liabilitas yang ada atau bagian dari part of it as an extinguishment of the original
liabilitas tersebut sebagai pelepasan liabilitas financial liability and the recognition of a new
keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas liability. It is assumed that the terms are
baru. Diasumsikan bahwa persyaratannya substantially different if the discounted
berbeda secara substansial jika nilai kini arus present value of the cash flows under the new
kas yang didiskonto berdasarkan persyaratan terms, including any fees paid net of any fees
yang baru, termasuk setiap fee (imbalan) received and discounted using the original
yang dibayarkan setelah dikurangi setiap fee effective rate is at least 10% different from the
(imbalan) yang diterima dan didiskonto discounted present value of the remaining
menggunakan suku bunga efektif orisinal, cash flows of the original financial liability. If
berbeda sedikitnya 10% dari nilai kini sisa the modification is not substantial, the
arus kas yang didiskonto yang berasal dari difference between: (1) the carrying amount
liabilitas keuangan orisinal. Jika modifikasi of the liability before the modification; and (2)
tidak substansial, maka perbedaan antara: the present value of the cash flows after
(1) jumlah tercatat liabilitas sebelum modification is recognized in profit or loss as
modifikasi; dan (2) nilai kini dari arus kas the modification gain or loss within other gains
setelah modifikasi, diakui dalam laba rugi and losses.
sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi
dalam keuntungan dan kerugian lainnya.
i. Kas dan Setara Kas i. Cash and Cash Equivalents
Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan For cash flow presentation purposes, cash and
setara kas terdiri dari kas, bank dan semua cash equivalents consist of cash on hand and
investasi yang jatuh tempo dalam waktu tiga in banks and all unrestricted investments with
bulan atau kurang dari tanggal perolehannya maturities of three months or less from the
dan yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi date of placement.
penggunaannya.
j. Investasi pada Entitas Asosiasi j. Investments in Associate
Entitas asosiasi adalah suatu entitas yang An associate is an entity over which the Group
mana Grup mempunyai pengaruh yang has significant influence. Significant influence
signifikan. Pengaruh signifikan adalah kekuasaan is the power to participate in the financial and
untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan operating policy decisions of the investee but
keuangan dan operasional investee tetapi is not control or joint control over those
tidak mengendalikan atau mengendalikan policies.
bersama atas kebijakan tersebut.
Penghasilan dan aset dan liabilitas dari entitas The results of operations and assets and
asosiasi dicatat dalam laporan keuangan liabilities of associate are incorporated in these
konsolidasian interim dengan menggunakan interim consolidated financial statements using
metode ekuitas, kecuali ketika investasi the equity method of accounting, except when
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, the investment is classified as held for sale, in
sesuai dengan PSAK 105. which case, it is accounted for in accordance
with PSAK 105.
Dengan metode ekuitas, investasi pada Under the equity method, an investment in an
entitas asosiasi diakui di laporan posisi associate is initially recognized in the interim
keuangan konsolidasian interim sebesar biaya consolidated statements of financial position
perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk at cost and adjusted thereafter to recognize
perubahan dalam bagian kepemilikan Grup the Group’s share of the profit or loss and
atas laba rugi dan penghasilan komprehensif other comprehensive income of the associate.
lain dari entitas asosiasi yang terjadi setelah When the Group’s share of losses of an
perolehan. Ketika bagian Grup atas kerugian associate exceeds the Group’s interest in that
entitas asosiasi melebihi kepentingan Grup associate (which includes any long-term
pada entitas asosiasi (yang mencakup semua interests that, in substance, form part of the
kepentingan jangka panjang, yang secara Group’s net investment in the associate), the
substansi, membentuk bagian dari investasi Group discontinues recognizing its share of
bersih Grup dalam entitas asosiasi), Grup further losses. Additional losses are
menghentikan pengakuan bagiannya atas recognized only to the extent that the Group
kerugian selanjutnya. Kerugian selanjutnya has incurred legal or constructive obligations
diakui hanya apabila Grup mempunyai or made payments on behalf of the associate.
kewajiban bersifat hukum atau konstruktif
atau melakukan pembayaran atas nama
entitas asosiasi.
- 53 -
Page 381
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan An investment in an associate is accounted for
menggunakan metode ekuitas sejak tanggal using the equity method from the date on
pada saat investee menjadi entitas asosiasi. which the investee becomes an associate. Any
Setiap kelebihan biaya perolehan investasi excess of the cost of acquisition over the
atas bagian Grup atas nilai wajar bersih dari Group’s share of the net fair value of
aset yang teridentifikasi dan liabilitas dari identifiable assets and liabilities of the
entitas asosiasi yang diakui pada tanggal associate recognized at the date of
akuisisi, diakui sebagai goodwill. Goodwill acquisition, is recognized as goodwill, which is
termasuk dalam jumlah tercatat investasi, included within the carrying amount of the
dan diuji penurunan nilainya sebagai bagian investment. Any excess of the Group’s share
dari investasi. Setiap kelebihan kepemilikan of the net fair value of the identifiable assets
Grup dari nilai wajar bersih aset yang and liabilities over the cost of acquisition, after
teridentifikasi dan liabilitas atas biaya reassessment, is recognized immediately in
perolehan investasi, sesudah pengujian profit or loss in the period in which the
kembali, segera diakui di dalam laba rugi pada investment is acquired.
tahun diperolehnya investasinya.
Persyaratan dalam PSAK 236, diterapkan The requirements of PSAK 236, are applied to
untuk menentukan apakah perlu untuk determine whether it is necessary to recognize
mengakui setiap penurunan nilai sehubungan any impairment loss with respect to the
dengan investasi pada entitas asosiasi. Bila Group’s investment in an associate. When
diperlukan, jumlah tercatat investasi necessary, the entire carrying amount of the
(termasuk goodwill) diuji penurunan nilai investment (including goodwill) is tested for
sesuai dengan PSAK 236, sebagai suatu aset impairment in accordance with PSAK 236, as
tunggal dengan membandingkan antara a single asset by comparing its recoverable
jumlah terpulihkan (mana yang lebih tinggi amount (higher of value in use and fair value
antara nilai pakai dan nilai wajar dikurangi less costs to sell) with its carrying amount.
biaya pelepasan) dengan jumlah tercatatnya. Any impairment loss recognized forms part of
Rugi penurunan nilai diakui langsung pada the carrying amount of the investment. Any
nilai tercatat investasi. Setiap pembalikan dari reversal of that impairment loss is recognized
penurunan nilai diakui sesuai dengan PSAK in accordance with PSAK 236 to the extent
236 sepanjang jumlah terpulihkan dari that the recoverable amount of the investment
investasi tersebut kemudian meningkat. subsequently increases.
Grup menghentikan penggunaan metode The Group discontinues the use of the equity
ekuitas sejak tanggal saat investasinya method from the date when the investment
berhenti menjadi investasi pada entitas ceases to be an associate or a joint venture,
asosiasi atau ventura bersama atau ketika or when the investment is classified as held for
investasi diklasifikasi sebagai dimiliki untuk sale. When the Group retains an interest in the
dijual. Ketika Grup mempertahankan former associate or joint venture and the
kepemilikan dalam entitas yang sebelumnya retained interest is a financial asset, the Group
merupakan entitas asosiasi atau ventura measures any retained investment at fair
bersama dan sisa investasi tersebut value at that date and the fair value is
merupakan aset keuangan, Grup mengukur regarded as its fair value on initial recognition
setiap sisa investasi pada nilai wajar pada in accordance with PSAK 109. The difference
tanggal tersebut dan nilai wajar tersebut between the carrying amount of the associate
dianggap sebagai nilai wajar pada saat at the date the equity method was
pengakuan awal sesuai dengan PSAK 109. discontinued, and the fair value of any
Selisih antara jumlah tercatat pada asosiasi retained interest and any proceeds from
pada tanggal metode ekuitas dihentikan, dan disposing of a part of interest in the associate
nilai wajar dari setiap bunga yang ditahan dan is included in the determination of the gain or
hasilkan dari pelepasan sebagian kepentingan loss on disposal of the associate. In addition,
dalam asosiasi termasuk dalam penentuan the Group accounts for all amounts previously
keuntungan atau kerugian pada pelepasan recognized in other comprehensive income in
asosiasi. Selanjutnya, Grup mencatat seluruh relation to that associate on the same basis as
jumlah yang sebelumnya telah diakui dalam would be required if that associate had directly
penghasilan komprehensif lain yang terkait disposed of the related assets or liabilities.
dengan entitas asosiasi tersebut dengan Therefore, if a gain or loss previously
menggunakan dasar perlakuan yang sama recognized in other comprehensive income by
dengan yang disyaratkan jika entitas asosiasi that associate would be reclassified to profit or
telah melepaskan secara langsung aset dan loss on the disposal of the related assets or
liabilitas yang terkait. Seluruh jumlah yang liabilities, the Group reclassifies the gain or
diakui dalam penghasilan komprehensif lain loss from equity to profit or loss (as a
yang terkait dengan entitas asosiasi reclassification adjustment) when the equity
direklasifikasi ke laba rugi (sebagai method is discontinued.
penyesuaian reklasifikasi) pada saat
penghentian metode ekuitas.
- 54 -
Page 382
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Ketika Grup menambah bagian kepemilikan Where the Group increases its interest in its
pada entitas asosiasi yang sudah dimiliki existing associate and it remains as an
sebelumnya dan entitas tersebut tetap associate, the consideration transferred of the
sebagai entitas asosiasi, imbalan yang additional interest is added to the existing
dialihkan atas penambahan kepemilikan carrying amount without considering the fair
tersebut ditambahkan ke nilai tercatat value of the associate’s identifiable assets and
sebelumnya tanpa mempertimbangkan nilai liabilities.
wajar bersih aset yang teridentifikasi dan
liabilitas atas entitas asosiasi tersebut.
Ketika Grup melakukan transaksi dengan When a Group entity transacts with an
entitas asosiasi, keuntungan dan kerugian associate, profits and losses resulting from the
yang timbul dari transaksi dengan entitas transactions with the associate are recognized
asosiasi diakui dalam laporan keuangan in the Group’s interim consolidated financial
konsolidasian interim Grup hanya sebesar statements only to the extent of its interest in
kepemilikan dalam entitas asosiasi yang tidak the associate that are not related to the
terkait dengan Grup. Group.
Grup menerapkan PSAK 109, termasuk The Group applies PSAK 109, including the
persyaratan penurunan nilai, untuk impairment requirements, to long-term
kepentingan jangka panjang dalam entitas interests in an associate or joint venture to
asosiasi atau ventura bersama ketika metode which the equity method is not applied and
ekuitas tidak diterapkan dan yang merupakan which form part of the net investment in the
bagian dari investasi neto pada investee. investee. Furthermore, in applying PSAK 109
Selanjutnya, dalam menerapkan PSAK 109 to long-term interests, the Group does not
untuk kepentingan jangka panjang, Grup take into account adjustments to their
tidak memperhitungkan penyesuaian nilai carrying amount required by PSAK 228 (i.e.
tercatat yang disyaratkan oleh PSAK 228 adjustments to the carrying amount of long-
(misalnya, penyesuaian nilai tercatat term interests arising from the allocation of
kepentingan jangka panjang yang timbul dari losses of the investee or assessment of
alokasi kerugian investee atau penilaian impairment in accordance with PSAK 228).
penurunan nilai berdasarkan PSAK 228).
k. Persediaan k. Inventories
Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya Inventories are stated at cost or net realizable
perolehan atau nilai realisasi bersih, mana value, whichever is lower. Cost comprises
yang lebih rendah. Biaya terdiri atas bahan direct materials and, where applicable, direct
langsung dan, jika berlaku, biaya tenaga kerja labor costs and those overheads that have
langsung dan biaya overhead yang been incurred in bringing the inventories to
dikeluarkan untuk membawa persediaan ke their present location and condition. Cost is
lokasi dan kondisinya saat ini. Biaya perolehan determined using the weighted average
ditentukan dengan metode rata-rata method. Net realizable value represents the
tertimbang. Nilai realisasi bersih merupakan estimated selling price for inventories less all
estimasi harga jual dari persediaan dikurangi estimated costs of completion and costs
seluruh biaya penyelesaian dan estimasi biaya necessary to make the sale.
yang diperlukan untuk penjualan.
l. Aset Tetap – Pemilikan Langsung l. Property, Plant and Equipment – Direct
Acquisitions
Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan Property, plant and equipment held for use in
dalam produksi atau penyediaan barang atau the production or supply of goods or services,
jasa atau untuk tujuan administratif dicatat or for administrative purposes, are stated at
berdasarkan biaya perolehan setelah cost, less accumulated depreciation and any
dikurangi akumulasi penyusutan dan accumulated impairment losses.
akumulasi kerugian penurunan nilai.
Penyusutan diakui dengan menggunakan Depreciation is recognized using the straight-
metode garis lurus setelah memperhitungkan line method after calculating the residual
nilai residu berdasarkan taksiran masa values based on the estimated useful lives of
manfaat ekonomis aset tetap sebagai berikut: the assets as follows:
Tahun/Years
Bangunan dan prasarana 4-40 Buildings and infrastructures
Mesin 4-37 Machineries
Kapal 9-27 Vessels
Kendaraan bermotor 4-10 Motor vehicles
Peralatan dan perlengkapan 4-8 Furniture and fixtures
- 55 -
Page 383
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values and
metode penyusutan direviu setiap akhir tahun depreciation method are reviewed at each year
dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi end, with the effect of any changes in estimate
tersebut berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya Land is stated at cost and is not depreciated.
perolehan dan tidak disusutkan.
Biaya berkala untuk overhaul mesin yang Capitalized cost of major periodical overhauls
dikapitalisasi disusutkan dengan of machinery is depreciated using the straight
menggunakan garis lurus selama periode line method over the period to the next
sampai overhaul berikutnya. overhaul.
Beban pemeliharaan dan perbaikan The cost of maintenance and repairs is
dibebankan pada laba rugi pada saat charged to profit or loss as incurred. Other
terjadinya. Biaya-biaya lain yang terjadi costs incurred subsequently to add to, replace
selanjutnya yang timbul untuk menambah, part of, or service an item of property, plant
mengganti atau memperbaiki aset tetap and equipment, are recognized as asset if, and
dicatat sebagai biaya perolehan aset jika dan only if it is probable that future economic
hanya jika besar kemungkinan manfaat benefits associated with the item will flow to
ekonomis di masa depan berkenaan dengan the entity and the cost of the item can be
aset tersebut akan mengalir ke entitas dan measured reliably.
biaya perolehan aset dapat diukur secara
andal.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada An item of property, plant and equipment is
saat pelepasan atau ketika tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no future
ekonomik masa depan yang diharapkan economic benefits are expected to arise from
timbul dari penggunaan aset secara the continued use of the asset. Any gain or loss
berkelanjutan. Keuntungan atau kerugian arising on the disposal or retirement of an item
yang timbul dari pelepasan atau penghentian of property, plant and equipment is
pengakuan suatu aset tetap ditentukan determined as the difference between the
sebagai selisih antara hasil penjualan dan nilai sales proceeds and the carrying amount of the
tercatat aset dan diakui dalam laba rugi. asset and is recognized in profit or loss.
Aset yang telah disusutkan sepenuhnya yang Fully depreciated assets still in use are
masih digunakan tetap termasuk dalam retained in the interim consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian interim. statements.
Properti dalam proses kontruksi (“aset dalam Properties in the course of construction
penyelesaian”) untuk tujuan produksi, (“construction in progress”) for production,
persediaan atau administrasi, atau tujuan supply or administrative purposes, or for
yang belum ditentukan, dicatat sebesar harga purposes not yet determined, are carried at
perolehan, dikurangi kerugian penurunan nilai cost, less any recognized impairment loss.
yang diakui. Biaya perolehan termasuk biaya Cost includes professional fees. Depreciation
profesional. Penyusutan aset ini, dengan of these assets, on the same basis as other
dasar yang sama seperti aset properti lainnya, property assets, commences when the assets
dimulai saat aset tersebut siap untuk are ready for their intended use.
digunakan sesuai dengan tujuannya.
m. Properti Investasi m. Investment Property
Properti investasi adalah tanah untuk Investment property is land held to earn
menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai rentals or for capital appreciation or both.
atau keduanya. Properti investasi diukur Investment property are measured at cost less
sebesar biaya perolehan setelah dikurangi accumulated depreciation and any
akumulasi penyusutan dan akumulasi accumulated impairment losses.
kerugian penurunan nilai.
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya Land is stated at cost and is not depreciated.
perolehan dan tidak disusutkan.
- 56 -
Page 384
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Properti investasi dihentikan pengakuannya An investment property is derecognized upon
pada saat dilepaskan atau ketika properti disposal or when the investment property is
investasi tidak digunakan lagi secara permanently withdrawn from use and no
permanen dan tidak memiliki manfaat future economic benefits are expected from
ekonomi masa depan yang diharapkan dari the disposal. Any gain or loss arising on
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian derecognition of the property (calculated as
yang timbul dari penghentian atau pelepasan the difference between the net disposal
properti investasi ditentukan dari selisih proceeds and the carrying amount of the
antara hasil neto pelepasan dan jumlah asset) is included in profit or loss in the period
tercatat aset dan diakui dalam laba rugi pada in which the property is derecognized.
periode terjadinya penghentian atau
pelepasan.
n. Sewa n. Leases
Grup sebagai penyewa The Group as lessee
Grup menilai apakah sebuah kontrak The Group assesses whether a contract is or
mengandung sewa, pada tanggal insepsi contains a lease, at the inception of the
kontrak. Grup mengakui aset hak-guna dan contract. The Group recognizes a right-of-use
liabilitas sewa terkait sehubungan dengan asset and a corresponding lease liability with
seluruh kesepakatan sewa di mana respect to all lease arrangements in which it is
Perusahaan merupakan penyewa, kecuali the lessee, except for short-term leases
untuk sewa jangka-pendek (yang didefinisikan (defined as leases with a lease term of
sebagai sewa yang memiliki masa sewa 12 months or less) and leases of low value
12 bulan atau kurang) dan sewa yang aset assets. For these leases, the Group recognizes
pendasarnya bernilai-rendah. Untuk sewa- the lease payments as an operating expense
sewa tersebut, Grup mengakui pembayaran on a straight-line basis over the term of the
sewa sebagai beban operasi secara garis lurus lease unless another systematic basis is more
selama masa sewa kecuali dasar sistematis representative of the time pattern in which
lainnya lebih merepresentasikan pola economic benefits from the leased assets are
konsumsi manfaat penyewa dari aset sewa. consumed.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa masa depan yang belum present value of the lease payments that are
dibayarkan pada tanggal permulaan, yang not paid at the commencement date,
didiskontokan menggunakan suku bunga discounted by using the rate implicit in the
implisit dalam sewa. Jika suku bunga ini tidak lease. If this rate cannot be readily
dapat ditentukan, Grup menggunakan suku determined, the Group uses the incremental
bunga pinjaman inkremental khusus untuk borrowing rate specific to the lessee.
penyewa.
Pembayaran sewa yang diperhitungkan dalam Lease payments included in the measurement
pengukuran liabilitas sewa terdiri atas: of the lease liability comprise:
• pembayaran tetap (termasuk • fixed lease payments (including in-
pembayaran tetap secara-substansi), substance fixed payments), less any lease
dikurangai insentif sewa; incentives;
• pembayaran sewa variabel yang • variable lease payments that depend on
bergantung pada indeks atau suku bunga an index or rate, initially measured using
yang pada awalnya diukur dengan the index or rate at the commencement
menggunakan indeks atau suku bunga date;
pada tanggal permulaan;
• jumlah yang diperkirakan akan • the amount expected to be payable by the
dibayarkan oleh penyewa dalam jaminan lessee under residual value guarantees;
nilai residual;
• harga eksekusi opsi beli jika penyewa • the exercise price of purchase options, if
cukup pasti untuk mengeksekusi opsi the lessee is reasonably certain to
tersebut; dan exercise the options; and
• pembayaran penalti karena penghentian • payments of penalties for terminating the
sewa, jika masa sewa merefleksikan lease, if the lease term reflects the
penyewa mengeksekusi opsi untuk exercise of an option to terminate the
menghentikan sewa. lease.
- 57 -
Page 385
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Liabilitas sewa disajikan sebagai pos terpisah The lease liability is presented as a separate
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian line in the interim consolidated statement of
interim. financial position.
Liabilitas sewa selanjutnya diukur dengan The lease liability is subsequently measured by
meningkatkan jumlah tercatat untuk increasing the carrying amount to reflect the
merefleksikan bunga atas liabilitas sewa interest on the lease liability (using the
(menggunakan metode suku bunga efektif) effective interest method) and by reducing the
dan dengan mengurangi jumlah tercatat carrying amount to reflect the lease payments
untuk merefleksikan sewa yang telah dibayar. made.
Grup mengukur kembali liabilitas sewa (dan The Group remeasures the lease liability (and
melakukan penyesuaian terkait terhadap aset makes a corresponding adjustment to the
hak-guna) jika: related right-of-use assets) whenever:
• terdapat perubahan dalam masa sewa • the lease term has changed or there is a
atau perubahan dalam penilaian atas change in the assessment of the exercise
eksekusi opsi pembelian, di mana of a purchase option, in which case the
liabilitas sewa diukur dengan lease liability is remeasured by
mendiskontokan pembayaran sewa discounting the revised lease payments
revisian menggunakan tingkat diskonto using a revised discount rate;
revisian;
• terdapat perubahan sewa masa depan • the lease payments change due to
sebagai akibat dari perubahan indeks changes in an index or rate or a change in
atau perubahan perkiraan pembayaran expected payment under a guaranteed
berdasarkan nilai residual jaminan di residual value, in which cases the lease
mana liabilitas sewa diukur kembali liability is remeasured by discounting the
dengan mendiskontokan pembayaran revised lease payments using the initial
sewa revisian menggunakan tingkat discount rate (unless the lease payments
diskonto awal (kecuali jika pembayaran change is due to a change in a floating
sewa berubah karena perubahan suku interest rate, in which case a revised
bunga mengambang, di mana tingkat discount rate is used); or
diskonto revisian digunakan); atau
• kontrak sewa dimodifikasi dan modifikasi • a lease contract is modified and the lease
sewa tidak dicatat sebagai sewa terpisah, modification is not accounted for as a
di mana liabilitas sewa diukur dengan separate lease, in which case the lease
mendiskontokan pembayaran sewa liability is remeasured by discounting the
revisian menggunakan tingkat diskonto revised lease payments using a revised
revisian. discount rate.
Aset hak-guna terdiri dari pengukuran awal The right-of-use assets comprise the initial
atas liabilitas sewa, pembayaran sewa yang measurements of the corresponding lease
dilakukan pada saat atau sebelum permulaan liability, lease payments made at or before the
sewa dan biaya langsung awal. Aset hak-guna commencement day and any initial direct
selanjutnya diukur sebesar biaya dikurangi costs. They are subsequently measured at cost
akumulasi penyusutan dan kerugian less accumulated depreciation and impairment
penurunan nilai. losses.
Jika Grup dibebankan kewajiban atas biaya Whenever the Group incurs an obligation for
membongkar dan memindahkan aset sewa, costs to dismantle and remove a leased asset,
merestorasi tempat di mana aset berada atau restore the site on which it is located or restore
merestorasi aset pendasar ke kondisi yang the underlying assets to the conditions
disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, required by the terms and conditions of the
provisi diakui dan diukur sesuai PSAK 237. lease, a provision is recognized and measured
Biaya tersebut diperhitungkan dalam aset under PSAK 237. The costs are included in the
hak-guna terkait, kecuali jika biaya tersebut related right-of-use asset, unless those costs
terjadi untuk memproduksi persediaan. are incurred to produce inventories.
Aset hak-guna disusutkan selama tahun yang Right-of-use assets are depreciated over the
lebih singkat antara masa sewa dan masa shorter period of lease term and useful life of
manfaat aset pendasar. Jika sewa the underlying assets. If a lease transfers
mengalihkan kepemilikan aset pendasar atau ownership of the underlying assets or the cost
jika biaya perolehan aset hak-guna of the right-of-use assets reflects that of the
merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi Group expects to exercise a purchase option,
beli, aset hak-guna disusutkan selama masa the related right-of-use asset is depreciated
manfaat aset pendasar. Penyusutan dimulai over the useful life of the underlying assets.
pada tanggal permulaan sewa. The depreciation starts at the commencement
date of the lease.
- 58 -
Page 386
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Aset hak-guna disajikan sebagai pos terpisah The right-of-use assets are presented as a
di laporan posisi keuangan konsolidasian separate line in the interim consolidated
interim. statement of financial position.
Grup menerapkan PSAK 236 untuk The Group applies PSAK 236 to determine
menentukan apakah aset hak-guna whether a right-of-use asset is impaired and
mengalami penurunan nilai dan mencatat accounts for any identified impairment loss as
kerugian penurunan nilai yang teridentifikasi described in the impairment of assets policy.
sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan aset
penurunan nilai.
Sewa variabel yang tidak bergantung pada Variable rents that do not depend on an index
indeks atau suku bunga tidak diperhitungkan or rate are not included in the measurements
dalam pengukuran liabilitas sewa dan aset of the lease liability and the right-of-use asset.
hak-guna. Pembayaran terkait diakui sebagai The related payments are recognized as an
beban dalam tahun di mana peristiwa atau expense in the period in which the event or
kondisi yang memicu pembayaran tersebut condition that triggers those payments occur
terjadi dan dicatat dalam pos "Beban umum and are included in the line "General and
dan administrasi" dalam laporan laba rugi dan administrative expenses" in the interim
penghasilan komprehensif lain konsolidasian consolidated statement of profit or loss and
interim. other comprehensive income.
Grup sebagai pesewa The Group as lessor
Grup melakukan perjanjian sewa sebagai The Group enters into lease agreements as a
pesewa sehubungan dengan tangki dan lessor with respect to tanks and jetty.
dermaga.
Sewa di mana Grup sebagai pesewa Leases for which the Group is a lessor are
diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan classified as finance or operating leases.
atau sewa operasi. Ketika persyaratan sewa Whenever the terms of the lease transfer
secara substansial mengalihkan seluruh risiko substantially all the risks and rewards of
dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan ownership to the lessee, the contract is
ke penyewa, kontrak tersebut diklasifikasikan classified as a finance lease. All other leases
sebagai sewa pembiayaan. Seluruh sewa are classified as operating leases.
lainnya diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
Penghasilan sewa dari sewa operasi diakui Rental income from operating leases is
secara garis lurus selama masa sewa yang recognized on a straight-line basis over the
relevan. Biaya langsung awal yang terjadi terms of the relevant lease. Initial direct costs
dalam menegosiasikan dan mengatur sewa incurred in negotiating and arranging an
operasi ditambahkan ke jumlah tercatat aset operating lease are added to the carrying
sewa dan diakui secara garis lurus selama amount of the leased assets and recognized on
masa sewa. a straight-line basis over the lease term.
o. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan o. Impairment of Non-Financial Assets
Pada akhir setiap tahun pelaporan, Grup At the end of each reporting period, the Group
menelaah nilai tercatat aset non-keuangan reviews the carrying amount of non-financial
untuk menentukan apakah terdapat indikasi assets to determine whether there is any
bahwa aset tersebut telah mengalami indication that those assets have suffered an
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi impairment loss. If any such indication exists,
tersebut, jumlah terpulihkan dari aset the recoverable amount of the asset is
diestimasi untuk menentukan tingkat estimated in order to determine the extent of
kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila tidak the impairment loss (if any). Where it is not
memungkinkan untuk mengestimasi jumlah possible to estimate the recoverable amount
terpulihkan atas suatu aset individual, Grup of an individual asset, the Group estimates the
mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit recoverable amount of the cash generating
penghasil kas atas aset. Ketika dasar alokasi unit to which the asset belongs. When a
yang wajar dan konsisten dapat diidentifikasi, reasonable and consistent basis of allocation
aset perusahaan juga dialokasikan ke masing- can be identified, corporate assets are also
masing kelompok unit penghasil kas, atau allocated to individual cash-generating units,
sebaliknya mereka dialokasikan ke kelompok or otherwise they are allocated to the smallest
terkecil dari kelompok unit penghasil kas di group of cash-generating units for which a
mana dasar alokasi yang wajar dan konsisten reasonable and consistent allocation basis can
dapat diidentifikasi. be identified.
- 59 -
Page 387
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Jumlah terpulihkan adalah nilai tertinggi Recoverable amount is the higher of fair value
antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan less cost to sell and value in use. In assessing
dan nilai pakai. Dalam menilai nilai pakainya, value in use, the estimated future cash flows
estimasi arus kas masa depan didiskontokan are discounted to their present value using a
ke nilai kini menggunakan tingkat diskonto pre-tax discount rate that reflects current
sebelum pajak yang menggambarkan market assessments of the time value of
penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan money and the risks specific to the asset for
risiko spesifik atas aset dengan estimasi arus which the estimates of future cash flows have
kas masa depan belum disesuaikan. not been adjusted.
Jika jumlah terpulihkan dari aset non- If the recoverable amount of the non-financial
keuangan (unit penghasil kas) lebih kecil dari asset (cash generating unit) is less than its
nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit carrying amount, the carrying amount of the
penghasil kas) diturunkan menjadi sebesar asset (cash generating unit) is reduced to its
jumlah terpulihkan dan rugi penurunan nilai recoverable amount and an impairment loss is
segera diakui dalam laba rugi. recognized immediately in profit or loss.
Ketika penurunan nilai selanjutnya dibalik, When an impairment loss subsequently
jumlah tercatat aset (atau unit penghasil kas) reverses, the carrying amount of the asset (or
ditingkatkan ke estimasi yang direvisi dari a cash-generating unit) is increased to the
jumlah terpulihkannya, namun kenaikan revised estimate of its recoverable amount,
jumlah tercatat tidak boleh melebihi jumlah but so that the increased carrying amount
tercatat ketika kerugian penurunan nilai tidak does not exceed the carrying amount that
diakui untuk aset (atau unit penghasil kas) would have been determined had no
pada tahun-tahun sebelumnya. Pembalikan impairment loss been recognized for the asset
rugi penurunan nilai diakui segera dalam laba (or cash-generating unit) in prior years. A
rugi. reversal of an impairment loss is recognized
immediately in profit or loss.
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai Accounting policy for impairment of financial
aset keuangan dijelaskan dalam Catatan 3h. assets is discussed in Note 3h.
p. Provisi p. Provisions
Provisi Provisions
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban Provisions are recognized when the Group has
kini (baik bersifat hukum maupun bersifat a present obligation (legal or constructive) as
konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa a result of a past event, it is probable that the
lalu, kemungkinan besar Grup diharuskan Group will be required to settle the obligation,
menyelesaikan kewajiban dan estimasi yang and a reliable estimate can be made of the
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut amount of the obligation.
dapat dibuat.
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah The amount recognized as a provision is the
hasil estimasi terbaik pengeluaran yang best estimate of the consideration required to
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban settle the present obligation at the end of the
kini pada akhir tahun pelaporan, dengan reporting period, taking into account the risks
mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian and uncertainties surrounding the obligation.
yang meliputi kewajibannya. Apabila suatu Where a provision is measured using the cash
provisi diukur menggunakan arus kas yang flows estimated to settle the present
diperkirakan untuk menyelesaikan kewajiban obligation, its carrying amount is the present
kini, maka nilai tercatatnya adalah nilai kini value of those cash flows (when the effect of
dari arus kas (ketika pengaruh nilai waktu time value of money is material).
uang bersifat material).
Ketika beberapa atau seluruh manfaat When some or all of the economic benefits
ekonomi untuk penyelesaian provisi yang required to settle a provision are expected to
diharapkan dapat dipulihkan dari pihak ketiga, be recovered from a third party, a receivable
piutang diakui sebagai aset apabila terdapat is recognized as an asset if it is virtually certain
kepastian bahwa penggantian akan diterima that reimbursement will be received and the
dan jumlah piutang dapat diukur secara amount of the receivable can be measured
andal. reliably.
- 60 -
Page 388
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pembongkaran Decommissioning
Liabilitas atas biaya pembongkaran diakui Liabilities for decommissioning costs are
ketika Grup memiliki kewajiban untuk recognised when the Group has an obligation
membongkar suatu fasilitas atau aset pabrik to remove a facility or an item of plant and to
serta memulihkan lokasi tempat aset tersebut restore the site on which it is located, and
berada, dan apabila estimasi yang andal atas when a reliable estimate of that liability can be
liabilitas tersebut dapat dilakukan. Kewajiban made. An obligation for decommissioning may
pembongkaran juga dapat timbul selama also crystallize during the period of operation
masa operasi suatu fasilitas atau aset pabrik, of a facility or item of plant through a change
antara lain akibat perubahan peraturan in legislation or through a decision to
perundang-undangan atau keputusan untuk terminate operations. The amount recognised
menghentikan operasi. Jumlah yang diakui is the present value of the estimated future
merupakan nilai kini dari estimasi expenditure determined in accordance with
pengeluaran di masa depan yang ditentukan local conditions and requirements. The
sesuai dengan kondisi dan persyaratan provision for the costs of decommissioning is
setempat. Provisi atas biaya pembongkaran estimated using existing technology, at future
tersebut ditentukan dengan menggunakan prices, depending on the expected timing of
teknologi yang tersedia saat ini, berdasarkan the activity, and discounted using a nominal
harga masa depan sesuai dengan waktu yang discount rate.
diharapkan dari aktivitas pembongkaran,
serta didiskontokan dengan menggunakan
tingkat diskonto nominal.
Provisi pembongkaran pada umumnya tidak Decommissioning provisions are generally not
diakui karena kewajiban terkait memiliki recognised as the associated obligations have
tanggal penyelesaian yang tidak dapat indeterminate settlement dates, typically
ditentukan, yang biasanya bergantung pada driven by the cessation of manufacturing.
penghentian kegiatan manufaktur. Management does not expect manufacturing
Manajemen tidak memperkirakan kegiatan to cease at refineries within a determinate
manufaktur di kilang akan dihentikan dalam period of time, as existing property, plant and
jangka waktu tertentu, karena aset tetap equipment is expected to be renewed or
yang ada diperkirakan akan diperbarui atau replaced. Management will continue to review
diganti. Manajemen akan terus meninjau facts and circumstances, including where
fakta dan keadaan, termasuk jika terdapat cessation of manufacturing decisions have
keputusan untuk menghentikan kegiatan been made, to assess if decommissioning
manufaktur, guna menilai apakah provisi provisions need to be recognised.
pembongkaran perlu diakui.
q. Pengakuan Pendapatan q. Revenue Recognition
Penjualan barang Sale of goods
Pendapatan Grup terutama dihasilkan dari The Group’s revenue is primarily generated
penjualan barang jadi kepada pelanggan. from the sale of finished products to
Penjualan tersebut sebagian besar terdiri dari customers. Those sales predominantly contain
satu elemen pengiriman dan pendapatan a single delivery element and revenue is
diakui pada satu titik waktu tertentu pada saat recognized at a single point in time when
pengendalian barang telah dialihkan kepada control has been transferred to the customers.
pelanggan. Penjualan ekspor dan lokal diakui Export and local sales are recognised when the
pada saat Grup memenuhi kewajiban Group satisfies a performance obligation by
pelaksanaannya dengan mengalihkan produk transferring the petrochemical and refinery
petrokimia dan kilang kepada pelanggan, products to customers, which generally via
yang umumnya melalui kapal, truk atau pipa. vessels, truck or pipeline. A transfer of goods
Pemindahan barang umumnya terjadi pada generally occurs at the same time when the
saat yang sama ketika kepemilikan produk title of petrochemical and refinery products
petrokimia dan kilang berpindah ke passes to customers.
pelanggan.
Pendapatan dari penjualan barang diukur Revenue from sale of goods is measured based
berdasarkan imbalan yang menjadi haknya on the consideration to which the Group
dalam kontrak dengan pelanggan dan tidak expects to be entitled in a contract with a
termasuk jumlah yang ditagih atas nama customer and excludes amounts collected on
pihak ketiga. Grup mengakui pendapatan behalf of third parties. The Group recognizes
ketika mengalihkan pengendalian barang atau revenue when it transfers control of a product
jasa kepada pelanggan, yaitu pada saat to a customer, upon delivery of goods.
pengiriman barang.
- 61 -
Page 389
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pendapatan infrastruktur Infrastructure revenue
Segmen infrastruktur terdiri dari bisnis Grup Infrastructure segment consists of those
berupa penjualan daya listrik dan jasa business of the Group in sales of electricity,
kelistrikan lainnya, sewa tangki dan dermaga other electrical services, tanks and jetty lease
dan jasa sewa kapal. and time charter services.
Pendapatan listrik Electricity revenue
Pendapatan penjualan listrik diakui Revenue from sale of electricity is recognized
berdasarkan pemakaian energi listrik (kWh). based on electricity usage (kWh). Generally,
Umumnya, pelanggan dapat membeli token customers can buy their own token (prepaid)
mereka sendiri (prabayar) atau ditagih setiap or are billed monthly (postpaid). For postpaid
bulan (pascabayar). Untuk pelanggan customers, revenue from sales of electricity is
pascabayar, pendapatan dari penjualan listrik recognized monthly based on meter-reading
diakui setiap bulan berdasarkan hasil baca result of each customer. For prepaid customers,
meter atas pemakaian pelanggan. Untuk the Group recognizes the revenue based on
pelanggan prabayar, Grup mengakui their estimated usage during the period.
pendapatan berdasarkan estimasi jumlah
penggunaan token pelanggan pada periode
tertentu.
Pendapatan jasa kelistrikan lainnya Other electrical service revenue
Pendapatan jasa kelistrikan diakui ketika Electrical service revenue is recognized when
pekerjaan atas jasa seperti layanan operasi the work of services, such as operation and
dan pemeliharaan, layanan Teknik kelistrikan, maintenance services, electrical engineering
workshop, dan lainnya telah memenuhi services, workshops, and others, have
pekerjaan berdasarkan tahap penyelesaian completed the work based on the stage of
kontrak. completion of the contract.
Pendapatan sewa tangki dan dermaga Tanks and jetty lease revenue
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan sewa Accounting policies for tanks and jetty lease
tangki dan dermaga diungkapkan dalam revenue are disclosed in Note 3n.
Catatan 3n.
Pendapatan jasa sewa kapal Time charter service revenue
Pendapatan diakui setiap bulan selama Revenue recognized on monthly basis over the
periode sewa sebesar harga sewa yang telah rental period at the agreed-upon rental rate.
ditetapkan.
r. Imbalan Kerja r. Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Liabilitas diakui atas manfaat yang menjadi A liability is recognized for benefits accruing to
hak karyawan sehubungan dengan upah dan employees in respect of wages and salaries,
gaji, cuti tahunan dan cuti sakit dalam periode annual leave and sick leave in the period the
di mana jasa terkait diserahkan, sebesar related service is rendered at the undiscounted
jumlah yang tidak didiskontokan dari amount of the benefit expected to be paid in
pembayaran manfaat ekspektasian sebagai exchange for that service.
imbalan atas jasa tersebut.
Hak karyawan atas cuti tahunan diakui ketika Employee entitlements to annual leave are
karyawan mendapat hak. Provisi dibuat untuk recognized when they accrue to employees. A
liabilitas cuti tahunan akibat jasa yang provision is made for the estimated liability for
diserahkan oleh karyawan sampai tanggal annual leave as a result of services rendered
periode pelaporan. by employees up to the end of the reporting
period.
- 62 -
Page 390
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Imbalan pascakerja program pensiun iuran Defined contribution pension plan
pasti
Pembayaran kepada program manfaat Payments to defined contribution retirement
pensiun iuran pasti dibebankan ketika benefit plans are charged as an expense when
karyawan telah menyerahkan jasa yang employees have rendered the services
memberikan hak kepada karyawan atas iuran. entitling them to the contributions.
Imbalan pascakerja program imbalan pasti Defined benefit plan
Grup membukukan imbalan pasca kerja The Group provides post-employment benefits
imbalan pasti untuk karyawan sesuai dengan as required under Labor Law No. 13/2003
Undang Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003. (the “Labor Law”). For normal pension scheme,
Grup menghitung selisih antara imbalan yang the Group calculates and recognizes the higher
diterima karyawan berdasarkan undang- of the benefits under the Labor Law and those
undang yang berlaku dengan manfaat yang under such pension plan.
diterima dari program asuransi untuk pensiun
normal.
Perusahaan melakukan pendanaan untuk The Company made funding of this benefit
imbalan ini yang dikelola oleh sebuah through an investment fund being managed by
perusahaan asuransi. Pendanaan tersebut an insurance company. Such funding does not
tidak memenuhi syarat sebagai aset program. qualify as a plan asset.
Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan The cost of providing benefits is determined
menggunakan metode projected unit credit using the projected unit credit method, with
dengan penilaian aktuaria yang dilakukan actuarial valuations being carried out at the
pada setiap akhir periode pelaporan tahunan. end of each annual reporting period.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan Remeasurement, comprising actuarial gains
dan kerugian aktuarial, tercermin langsung and losses, is reflected immediately in the
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian interim consolidated statements of financial
interim yang dibebankan atau dikreditkan ke position with a charge or credit recognized in
penghasilan komprehensif lain periode other comprehensive income in the period in
terjadinya. Pengukuran kembali diakui dalam which they occur. Remeasurement recognized
penghasilan komprehensif lain tercermin in other comprehensive income is reflected as
sebagai pos terpisah pada penghasilan a separate item under other comprehensive
komprehensif lain di ekuitas dan tidak income in equity and will not be reclassified to
direklasifikasi ke laba rugi. profit or loss.
Biaya jasa lalu diakui dalam laba rugi ketika Past service cost is recognized in profit or loss
terjadi amandemen program atau kurtailmen, when the plan amendment or curtailment
atau ketika Grup mengakui biaya occurs, or when the Group recognizes related
restrukturisasi terkait atau pesangon, jika restructuring costs or termination benefits, if
lebih dahulu. Bunga neto dihitung dengan earlier. Net interest is calculated by applying a
mengalikan tingkat diskonto dengan liabilitas discount rate to the net defined benefit liability
atau aset imbalan pasti neto. Biaya imbalan or asset. Defined benefit costs are in to three
pasti dibagi menjadi tiga kategori: categories:
• Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, • Service cost (including current service
biaya jasa lalu serta keuntungan dan cost, past service cost, as well as gains
kerugian kurtailmen dan penyelesaian). and losses on curtailments and
settlements).
• Beban atau pendapatan bunga neto. • Net interest expense or income.
• Pengukuran kembali. • Remeasurement.
Grup menyajikan dua komponen pertama dari The Group presents the first two components
biaya imbalan pasti di laba rugi. Keuntungan of defined benefit costs in profit or loss.
dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya Curtailment gains and losses are accounted for
jasa lalu. as past service costs.
- 63 -
Page 391
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kewajiban imbalan pensiun yang diakui pada The retirement benefit obligation recognized in
laporan posisi keuangan konsolidasian interim the interim consolidated statement of financial
merupakan defisit atau surplus aktual dalam position represents the actual deficit or surplus
program imbalan pasti Grup. Surplus yang in the Group’s defined benefit plans. Any
dihasilkan dari perhitungan ini terbatas pada surplus resulting from this calculation is
nilai kini manfaat ekonomik yang tersedia limited to the present value of any economic
dalam bentuk pengembalian dana program benefits available in the form of refunds from
dan pengurangan iuran masa depan ke the plans or reductions in future contributions
program. to the plans.
Grup mengakui haknya dalam penggantian The Group recognizes its right to
berdasarkan polis asuransi sebagai aset reimbursement under the insurance policy as
terpisah, yang diukur sebesar nilai wajarnya. a separate assets, which is measured at fair
Dalam laporan laba rugi dan penghasilan value. In the interim consolidated statement of
komprehensif lain konsolidasian interim, profit or loss and other comprehensive income,
beban terkait dengan program imbalan pasti the expense relating to a defined benefit plan
dapat disajikan secara neto setelah is presented net of the amount recognized for
dikurangkan dengan jumlah yang diakui a reimbursement.
dalam penggantian.
Imbalan kerja jangka panjang lain Other long-term employee benefits
Liabilitas yang diakui sehubungan dengan Liabilities recognized in respect of other long-
imbalan kerja jangka panjang lain diukur pada term employee benefits are measured at the
nilai kini estimasi arus kas keluar masa depan present value of the estimated future cash
yang diharapkan akan dilakukan oleh Grup outflows expected to be made by the Group in
sehubungan dengan jasa yang diberikan oleh respect of services provided by employees up
karyawan hingga tanggal pelaporan. to the reporting date.
Pesangon Termination
Liabilitas untuk pesangon diakui mana yang A liability for a termination benefit is
terjadi lebih dulu ketika entitas tidak dapat recognized at the earlier of when the entity can
lagi menarik penawaran imbalan tersebut dan no longer withdraw the offer of the termination
ketika entitas mengakui biaya restrukturisasi benefit and when the entity recognizes any
terkait. related restructuring costs.
s. Pajak Penghasilan s. Income Tax
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah Income tax expense represents the sum of the
pajak kini terutang dan pajak tangguhan. current tax payable and deferred tax.
Pajak kini Current tax
Pajak kini terutang berdasarkan laba kena The current tax payable is based on taxable
pajak untuk suatu tahun. Laba kena pajak profit for the year. Taxable profit differs from
berbeda dari laba sebelum pajak seperti yang net profit as reported in profit or loss because
dilaporkan di laba rugi karena tidak it excludes items of income or expense that are
memperhitungkan penghasilan atau beban taxable or deductible in other years and it
yang dikenakan pajak atau dikurangkan pada further excludes items that are never taxable
tahun berbeda dan tidak memperhitungkan or deductible. The Group’s liability for current
pos-pos yang tidak pernah dikenakan pajak tax is calculated using tax rates that have been
atau tidak dapat dikurangkan. Liabilitas Grup enacted or substantively enacted by the end of
untuk pajak kini dihitung berdasarkan tarif the reporting period.
pajak yang telah berlaku pada akhir tahun
pelaporan.
Provisi diakui untuk penentuan pajak yang A provision is recognized for those matters for
tidak pasti, tetapi kemungkinan besar akan which the tax determination is uncertain but it
mengakibatkan arus keluar dana kepada is considered probable that there will be a
otoritas pajak. Provisi diukur sebesar estimasi future outflow of funds to a tax authority.
terbaik atas jumlah ekspektasian yang The provisions are measured at the best
terhutang. estimate of the amount expected to become
payable.
- 64 -
Page 392
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Penilaian berdasarkan pada pertimbangan The assessment is based on the judgement of
professional pajak dalam Grup yang didukung tax professionals within the Group supported
dengan pengalaman lalu atas aktivitas by previous experience in respect of such
tersebut. activities.
Pajak tangguhan Deferred tax
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized on temporary
temporer antara jumlah tercatat aset dan differences between the carrying amounts of
liabilitas dalam laporan keuangan assets and liabilities in the interim
konsolidasian interim dengan dasar consolidated financial statements and the
pengenaan pajak yang digunakan dalam corresponding tax bases used in the
perhitungan laba kena pajak. Liabilitas pajak computation of taxable profit. Deferred tax
tangguhan umumnya diakui untuk seluruh liabilities are generally recognized for all
perbedaan temporer kena pajak. Aset pajak taxable temporary differences. Deferred tax
tangguhan umumnya diakui untuk seluruh assets are generally recognized for all
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan deductible temporary differences to the extent
sepanjang kemungkinan besar bahwa laba that is probable that taxable profits will be
kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan available against which those deductible
temporer dapat dimanfaatkan. Aset dan temporary differences can be utilized. Such
liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika deferred tax assets and liabilities are not
perbedaan temporer timbul dari pengakuan recognized if the temporary differences arises
awal (selain dari kombinasi bisnis) dari aset from the initial recognition (other than in a
dan liabilitas suatu transaksi yang tidak business combination) of assets and liabilities
mempengaruhi laba kena pajak atau laba in a transaction that affects neither the taxable
akuntansi. Selain itu, liabilitas pajak profit nor the accounting profit. In addition,
tangguhan tidak diakui jika perbedaan deferred tax liabilities are not recognized if the
temporer timbul dari pengakuan awal temporary differences arises from the initial
goodwill. recognition of goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are
dengan menggunakan tarif pajak yang measured at the tax rates that are expected to
diharapkan berlaku dalam periode ketika apply in the period in which the liability is
liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan settled or the asset realized, based on the tax
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) rates (and tax laws) that have been enacted,
yang telah berlaku atau secara substantif or substantively enacted, by the end of the
telah berlaku pada akhir periode pelaporan. reporting period.
Pengukuran aset dan liabilitas pajak The measurement of deferred tax assets and
tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak liabilities reflects the tax consequences that
yang sesuai dengan cara Grup would follow from the manner in which the
memperkirakan, pada akhir tahun pelaporan, Group expects, at the end of the reporting
untuk memulihkan atau menyelesaikan period, to recover or settle the carrying
jumlah tercatat aset dan liabilitasnya. amount of their assets and liabilities.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan The carrying amount of deferred tax asset is
ditelaah ulang pada akhir tahun pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period
dikurangi jumlah tercatatnya jika and reduced to the extent that it is no longer
kemungkinan besar laba kena pajak tidak lagi probable that sufficient taxable profits will be
tersedia dalam jumlah yang memadai untuk available to allow all or part of the asset to be
mengkompensasikan sebagian atau seluruh recovered.
aset pajak tangguhan tersebut.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai Current and deferred tax are recognized as an
beban atau penghasilan dalam laba rugi tahun expense or income in profit or loss, except
berjalan, kecuali untuk pajak penghasilan when they relate to items that are recognized
yang timbul dari transaksi atau peristiwa yang outside of profit or loss (whether in other
diakui di luar laba rugi (baik dalam comprehensive income or directly in equity),
penghasilan komprehensif lain maupun secara in which case the tax is also recognized outside
langsung di ekuitas), dalam hal tersebut pajak of profit or loss, or where they arise from the
juga diakui di luar laba rugi, atau yang timbul initial accounting for a business combination.
dari akuntansi awal kombinasi bisnis. Dalam In the case of a business combination, the tax
hal kombinasi bisnis, pengaruh pajak effect is included in the accounting for the
termasuk dalam akuntansi kombinasi bisnis. business combination.
- 65 -
Page 393
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling Deferred tax assets and liabilities are offset
hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat when there is legally enforceable right to set
dipaksakan secara hukum untuk melakukan off current tax assets against current tax
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas liabilities and when they relate to income taxes
pajak kini dan ketika aset pajak tangguhan levied by the same taxation authority on either
dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan the same taxable entity or different taxable
pajak penghasilan yang dikenakan oleh entities when there is an intention to settle its
otoritas perpajakan yang sama atas entitas current tax assets and current tax liabilities on
kena pajak yang sama atau entitas kena pajak a net basis, or to realize the assets and settle
yang berbeda yang memiliki intensi untuk the liabilities simultaneously, in each future
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini period in which significant amounts of deferred
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset tax liabilities or assets are expected to be
dan menyelesaikan liabilitas secara settled or recovered.
bersamaan, pada setiap periode masa depan
dimana jumlah signifikan atas aset atau
liabilitas pajak tangguhan diharapkan untuk
diselesaikan atau dipulihkan.
t. Laba (rugi) per Saham t. Earnings (loss) per Share
Laba (rugi) per saham dasar dihitung dengan Earnings (loss) per share is computed by
membagi laba atau rugi bersih yang dividing net earnings or loss attributable to the
diatribusikan kepada pemilik entitas induk owners of the Company by the weighted
dengan jumlah rata-rata tertimbang saham average number of shares outstanding during
yang beredar pada tahun atau periode yang the year or period.
bersangkutan.
u. Instrumen Derivatif u. Derivative Financial Instruments
Grup menggunakan berbagai variasi The Group enters into a variety of derivative
instrumen keuangan derivatif untuk financial instruments to manage its exposure
mengelola eksposur atas risiko suku bunga to interest rate and foreign exchange rate risk
dan risiko perubahan nilai tukar mata uang including foreign exchange forward contracts,
asing termasuk kontrak valuta berjangka, interest rate swap and cross currency swap.
interest rate swap dan cross currency swap.
Derivatif awalnya diakui pada nilai wajar pada Derivatives are initially recognized at fair value
tanggal kontrak dilakukan dan selanjutnya at the date the derivative contracts are
diukur kembali pada nilai wajarnya pada entered into and are subsequently remeasured
setiap akhir tahun pelaporan. Dampak to their fair values at the end of each reporting
keuntungan atau kerugian diakui segera di period. The resulting gain or loss is recognized
laba rugi kecuali jika derivatif ditetapkan dan in profit or loss immediately unless the
efektif sebagai instrumen lindung nilai di derivative is designated and effective as
mana saat pengakuan di laba rugi bergantung hedging instrument in which event the timing
pada sifat dari hubungan lindung nilai. of the recognition in profit or loss depends on
the nature of the hedge relationship.
Derivatif dengan nilai wajar positif diakui A derivative with a positive fair value is
sebagai aset keuangan sedangkan derivatif recognized as a financial asset whereas a
dengan nilai wajar negatif diakui sebagai derivative with a negative fair value is
liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling recognized as a financial liability. Derivatives
hapus dalam laporan keuangan kecuali Grup are not offset in the financial statements
memiliki hak yang memiliki kekuatan hukum unless the Group has both a legally
dan intensi untuk saling hapus. enforceable right and intention to offset.
Suatu derivatif disajikan sebagai aset tidak A derivative is presented as a non-current
lancar atau liabilitas jangka panjang jika sisa asset or a non-current liability if the remaining
jatuh tempo dari instrumen lebih dari maturity of the instrument is more than 12
12 bulan dan tidak diharapkan akan direalisasi months and is not expected to be realized or
atau diselesaikan dalam jangka waktu settled within 12 months. Other derivatives
12 bulan. Derivatif lainnya disajikan sebagai are presented as current assets or current
aset lancar atau liabilitas jangka pendek. liabilities.
- 66 -
Page 394
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
v. Akuntansi Lindung Nilai v. Hedge Accounting
Grup menggunakan instrumen keuangan The Group enters into derivative financial
derivatif – cross currency swap dan interest instruments – cross currency swap and
rate swap untuk mengelola eksposur atas interest rate swap to manage its exposure to
risiko suku bunga dan fluktuasi nilai tukar. interest rate and foreign exchange
fluctuations.
Pada insepsi hubungan lindung nilai, Grup At the inception of the hedge relationship, the
mendokumentasi hubungan antara instrumen Group documents the relationship between
lindung nilai dan item yang dilindung nilai, the hedging instrument and the hedged item,
bersama dengan tujuan manajemen risiko along with its risk management objectives and
dan strategi pelaksanaan lindung nilai. its strategy for undertaking various hedge
Selanjutnya, pada saat dimulainya lindung transactions. Furthermore, at the inception of
nilai dan secara berkelanjutan, Grup the hedge and on an ongoing basis, the Group
mendokumentasikan apakah instrumen documents whether the hedging instrument is
lindung nilai sangat efektif dalam rangka highly effective in offsetting changes in fair
saling hapus perubahan dalam nilai wajar atau values or cash flows of the hedged item
perubahan arus kas dari item yang dilindung attributable to the hedged risk.
nilai yang dapat diatribusikan pada risiko
lindung nilai.
Lindung Nilai atas Arus Kas Cash Flow Hedges
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar The effective portion of changes in the fair
derivatif yang ditujukan dan memenuhi value of derivatives that were designated and
kualifikasi sebagai lindung nilai arus kas diakui qualified as cash flow hedges was recognized
sebagai penghasilan komprehensif lain dan in other comprehensive income and
terakumulasi pada cadangan lindung nilai arus accumulated under the heading of cash flow
kas. Keuntungan atau kerugian yang terkait hedging reserve. The gain or loss relating to
dengan bagian yang tidak efektif langsung the ineffective portion was recognized
diakui dalam laba rugi, dan termasuk dalam immediately in profit or loss, and is included in
”keuntungan (kerugian) atas instrumen the “Gain (loss) on derivative financial
keuangan derivatif”. instruments” line item.
Jumlah yang sebelumnya diakui sebagai Amounts previously recognized in other
penghasilan komprehensif lain dan comprehensive income and accumulated in
terakumulasi dalam ekuitas direklasifikasi ke equity were reclassified to profit or loss in the
laba rugi pada periode ketika item yang periods when the hedged item was recognized
dilindung nilai diakui dalam laba rugi, di pos in profit or loss, in the same line of the interim
yang sama dari laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian other comprehensive income as the
interim dengan item yang dilindung nilai. recognized hedged item. However, when the
Namun, ketika suatu lindung nilai atas hedged forecast transaction resulted in the
prakiraan transaksi yang kemudian recognition of a non-financial asset or a non-
menimbulkan pengakuan aset non-keuangan financial liability, the gains and losses
atau liabilitas non-keuangan, keuntungan dan previously recognized in other comprehensive
kerugian yang sebelumnya diakui sebagai income and accumulated in equity were
penghasilan komprehensif lain dan transferred from equity and included in the
terakumulasi di ekuitas dipindahkan dari initial measurement of the cost of the non-
ekuitas dan termasuk dalam pengukuran awal financial asset or non-financial liability.
biaya dari aset non-keuangan atau liabilitas
non-keuangan.
Akuntansi lindung nilai dihentikan pada saat Hedge accounting was discontinued when the
Grup membatalkan hubungan lindung nilai, Group revoked the hedging relationship, when
ketika instrumen lindung nilai kadaluwarsa the hedging instrument expired or was sold,
atau dijual, dihentikan atau digunakan, atau terminated, or exercised, or it no longer
ketika tidak lagi memenuhi persyaratan qualified for hedge accounting. Any gain or
akuntansi lindung nilai. Keuntungan dan loss recognized in other comprehensive
kerugian diakui dalam penghasilan income and accumulated in equity at that time
komprehensif lain dan terakumulasi di ekuitas remained in equity and was recognized when
saat itu tetap berada di bagian ekuitas dan the forecast transaction was ultimately
akan diakui pada saat prakiraan transaksi recognized in profit or loss. When a forecast
yang pada akhirnya diakui dalam laba rugi. transaction was no longer expected to occur,
Ketika prakiraan transaksi tidak lagi the gain or loss accumulated in equity was
diharapkan akan terjadi, akumulasi recognized immediately in profit or loss.
keuntungan atau kerugian dalam ekuitas
langsung diakui dalam laba rugi.
- 67 -
Page 395
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
w. Segmen Operasi w. Operating Segments
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Operating segments are identified on the basis
laporan internal mengenai komponen dari of internal reports about components of the
Grup yang secara regular direviu oleh Group that are regularly reviewed by the chief
pengambil keputusan operasional dalam operating decision maker in order to allocate
rangka mengalokasikan sumber daya dan resources to the segments and to assess their
menilai kinerja segmen operasi. performances.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a. that engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incurred
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and
pendapatan dan beban terkait dengan expenses relating to the transactions with
transaksi dengan komponen lain dari other components of the same entity);
entitas yang sama);
b. yang hasil operasinya dikaji ulang secara b. whose operating results are reviewed
regular oleh pengambil keputusan regularly by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision maker to make decision about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the segments
pada segmen tersebut dan menilai and assess its performance; and
kinerjanya; dan
c. dimana tersedia informasi keuangan yang c. for which discrete financial information is
dapat dipisahkan. available.
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka alokasi decision maker for the purpose of resource
sumber daya dan penilaian kinerja mereka allocation and assessment of performance is
terfokus pada kategori dari setiap produk. more specifically focused on the category of
each product.
x. Pajak Karbon x. Carbon Taxes
Provisi atas pajak karbon diakui ketika A provision for carbon taxes is recognized
ambang batas minimum emisi gas rumah when the minimum greenhouse gases (“GHG”)
kaca (”GRK”) sebagaimana ditetapkan dalam emission threshold as set out in the relevant
peraturan perundang-undangan yang berlaku legislation is reached. Subsequent to reaching
telah tercapai. Setelah ambang batas minimum legislated GHG emission threshold,
minimum emisi GRK yang ditetapkan dalam provision for carbon taxes is recognized as and
peraturan perundang-undangan tersebut when greenhouse gases are emitted.
tercapai, provisi atas pajak karbon
selanjutnya diakui seiring dengan terjadinya
emisi gas rumah kaca.
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
SUMBER UTAMA KETIDAKPASTIAN KEY SOURCES OF ESTIMATION
ESTIMASI UNCERTAINTY
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, In the application of the Group’s accounting
yang dijelaskan dalam Catatan 3, direksi policies, which are described in Note 3, the
diwajibkan untuk membuat pertimbangan, directors are required to make judgments,
estimasi dan asumsi tentang jumlah tercatat aset estimates and assumptions about the carrying
dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. amounts of assets and liabilities that are not
Estimasi dan asumsi terkait didasarkan pada readily apparent from other sources. The
pengalaman historis dan faktor-faktor lain yang estimates and associated assumptions are based
dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin on historical experience and other factors that are
berbeda dari estimasi tersebut. considered to be relevant. Actual results may
differ from these estimates.
- 68 -
Page 396
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah The estimates and underlying assumptions are
secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
diakui dalam periode dimana estimasi tersebut accounting estimates are recognized in the period
direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode which the estimate is revised if the revision affects
tersebut, atau pada periode revisi dan periode only that period, or in the period of the revision
masa depan jika revisi mempengaruhi periode and future periods if the revision affects both
saat ini dan masa depan. current and future periods.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Critical Judgments in Applying Accounting
Kebijakan Akuntansi Policies
Di bawah ini adalah pertimbangan kritis, selain Below are the critical judgments, apart from those
dari yang melibatkan estimasi yang telah dibuat involving estimations, that the directors have
direksi dalam proses penerapan kebijakan made in the process of applying the Group’s
akuntansi Grup dan memiliki pengaruh paling accounting policies and that have the most
signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam significant effect on the amounts recognized in the
laporan keuangan konsolidasian interim. interim consolidated financial statements.
Pengendalian atas CSI dan MIM Control over CSI and MIM
Kepemilikan efektif tidak langsung Perusahaan The Company’s effective indirect ownership in CSI
pada CSI dan MIM adalah sebesar 49% (Catatan and MIM are 49% (Note 1d). The composition of
1d). Susunan Dewan Direksi CSI dan MIM saat the present Board of Directors of CSI and MIM,
ini, yang memiliki wewenang atas kebijakan which has the decision-making authority over the
perencanaan, operasi dan keuangan CSI dan planning, operation and financial policies of CSI
MIM, memberikan Perusahaan hak untuk and MIM, gives the Company the power to govern
mengatur kebijakan finansial dan operasional the financial and operating policies of CSI and
dari CSI dan MIM. Selanjutnya, Perusahaan MIM. Further, the Company has control due to its
memiliki kendali karena kekuasaannya untuk power to affect the relevant activities of CSI and
mempengaruhi kegiatan yang terkait dengan CSI MIM and its variable return.
dan MIM dan tingkat pengembalian variabelnya.
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end
tahun pelaporan, yang memiliki risiko signifikan of the reporting period, that may have a
yang mengakibatkan penyesuaian material significant risk of causing a material adjustment
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam to the carrying amounts of assets and liabilities
tahun pelaporan berikutnya dijelaskan di bawah within the next financial period are discussed
ini: below:
Penyisihan penurunan nilai persediaan Allowance for decline in value of inventories
Seiring dengan kondisi pasar yang tidak stabil dan As the market conditions continue to be volatile
penuh tantangan, meskipun persediaan memiliki and challenging, although the inventories are
perputaran yang cepat, terdapat resiko bahwa considered to have high turnover, there is a risk
nilai realisasi bersih atas persediaan Grup that the net realizable value of the Group’s
kemungkinan dicatat dibawah nilai tercatat. inventories may be below cost. In determining the
Dalam menentukan nilai realisasi bersih barang net realizable value of the finished goods,
jadi, manajemen membuat estimasi harga jual management makes estimates of the selling
berdasarkan harga jual masa lalu dan harga prices based on the historical selling prices and
bahan baku terkini, dan mempertimbangkan current raw material prices, and taking into
fluktuasi harga atau biaya setelah akhir tahun. account the fluctuations of price or cost after the
Walaupun diyakini bahwa estimasi harga jual end of the period. While it is believed that the
yang digunakan dalam mengestimasi penyisihan estimated selling prices of the inventories used in
penurunan nilai persediaan telah sesuai dan the estimation of the allowance for decline in
wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi value of inventories are appropriate and
ini dapat berdampak material terhadap reasonable, significant changes in these
penyisihan penurunan nilai persediaan, yang assumptions may materially affect the
akan mempengaruhi operasi Grup. assessment of the allowance for decline in value
of inventories, which will impact the result of the
Group’s operations.
- 69 -
Page 397
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Nilai tercatat persediaan diungkapkan dalam The carrying amount of inventories is disclosed in
Catatan 8. Note 8.
Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap Estimated Useful Lives of Property, Plant and
Equipment
Masa manfaat setiap aset tetap Grup ditentukan The useful life of each item of the Group’s
berdasarkan periode kegunaan yang diharapkan property, plant and equipment are estimated
dari aset tersebut. Estimasi ini ditentukan based on the period over which the asset is
berdasarkan pengalaman atas aset sejenis. Masa expected to be available for use. Such estimation
manfaat setiap aset direviu secara periodik dan is based on experience with similar assets. The
disesuaikan apabila prakiraan berbeda dengan estimated useful life of each asset is reviewed
estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan periodically and updated if expectations differ
teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan from previous estimates due to physical wear and
lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat tear, technical or commercial obsolescence and
kemungkinan bahwa hasil operasi di masa legal or other limits on the use of the asset. It is
mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan possible, however, that future results of
oleh perubahan atas jumlah serta periode operations could be materially affected by
pencatatan biaya yang diakibatkan karena changes in the amounts and timing of recorded
perubahan faktor yang disebutkan di atas. expenses brought about by changes in the factors
mentioned above.
Perubahan masa manfaat aset tetap dapat A change in the estimated useful life of any item
mempengaruhi jumlah beban penyusutan yang of property, plant and equipment would affect the
diakui dan nilai tercatat aset tersebut. recorded depreciation expense and decrease in
the carrying amounts of these assets.
Nilai tercatat aset tetap diungkapkan dalam The carrying amounts of property, plant and
Catatan 14. equipment is disclosed in Note 14.
Akuisisi atas ACE Acquisition of ACE
Proses awal akuisisi entitas anak melibatkan The initial process on the acquisition of subsidiary
pengidentifikasian dan penentuan nilai wajar involves identifying and determining the fair
yang akan dialokasikan ke aset dan liabilitas yang values to be assigned to the identifiable assets
dapat diidentifikasi dari entitas yang diakuisisi. and liabilities of the acquired entities. The fair
Nilai wajar atas aset yang diperoleh dan liabilitas value of the assets acquired and liabilities
yang diambil alih ditentukan oleh tenaga ahli assumed are determined by external valuation
valuasi eksternal. Setiap perubahan dalam experts. Any changes in the assumptions used
asumsi yang digunakan dan estimasi yang dibuat and estimates made in determining the fair values
dalam menentukan nilai wajar akan berdampak will impact the carrying amount of these assets
pada nilai tercatat aset dan liabilitas tersebut. and liabilities.
Alokasi nilai wajar atas harga pembelian The fair value allocation of the purchase price is
diungkapkan pada Catatan 40. disclosed in Note 40.
- 70 -
Page 398
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 *) 2023 *)
Kas 141 133 176 Cash on hand
Bank - Pihak ketiga Cash in banks - Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 57.533 77.439 15.939 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 35.276 5.643 2.349 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank DBS Indonesia 33.652 15.126 10.762 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 30.444 33.191 22.413 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 14.040 939 716 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk 8.346 8.183 969 PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 6.108 3.899 4.716 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 5.549 8.758 1.304 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank UOB Indonesia 2.979 4.782 3.282 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank HSBC Indonesia 1.286 2.138 5.453 PT Bank HSBC Indonesia
Lainnya 1.655 2.438 1.712 Others
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
PT Bank DBS Indonesia 76.025 92.437 224.533 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank OCBC NISP Tbk 31.582 41.700 197.670 PT Bank OCBC NISP Tbk
DBS Bank Ltd, Singapura 28.679 47.095 62.734 DBS Bank Ltd, Singapore
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 26.859 67.252 3.921 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited 15.248 10.330 1.725 Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
PT Bank Central Asia Tbk 12.179 70.086 141.398 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk 2.694 2.100 65.713 PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank UOB Indonesia 2.027 1.276 31.169 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank BNP Paribas Indonesia 1.139 20.971 946 PT Bank BNP Paribas Indonesia
Lainnya 28.633 37.587 38.371 Others
Dolar Singapura Singapore Dollar
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited 8.530 - - Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
Lainnya 3.733 457 81 Others
Chinese Yuan Chinese Yuan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.512 75 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
DBS Bank Ltd, Singapura 157 5.822 - DBS Bank Ltd, Singapore
Lainnya 597 - - Others
Dirham Uni Emirat Arab United Arab Emirates Dirham
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 3.716 - - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Mata uang lainnya 236 28 221 Other currencies
Subjumlah 441.414 559.752 838.097 Subtotal
Deposito berjangka - Pihak ketiga Time deposits - Third parties
Jatuh tempo kurang dari tiga bulan Maturities less than three months
Rupiah Rupiah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 73.307 41.938 40.218 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 67.763 43.311 58.381 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank DBS Indonesia 35.114 18.562 32.434 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 29.261 619 3.243 Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 27.725 9.284 - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 13.492 - 12.974 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 12.321 44.686 38.944 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 6.346 15.681 20.722 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk - 49.499 51.856 PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk - - 12.974 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk - - 6.456 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Capital - - 1.946 PT Bank Capital
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
DBS Bank Ltd, Singapura 762.500 222.000 110.000 DBS Bank Ltd, Singapore
Oversea-Chinese Banking Oversea-Chinese Banking
Corporation Limited 662.500 150.000 - Corporation Limited
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 90.000 - - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 20.000 40.000 - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara Tbk 20.000 - - PT Bank Tabungan Negara Tbk
PT Bank DBS Indonesia 18.750 11.750 44.250 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Negara Indonesia Tbk 15.000 20.000 - PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 4.500 4.701 5.507 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
United Overseas Bank Limited - 85.000 - United Overseas Bank Limited
National Bank of Kuwait - 20.000 50.000 National Bank of Kuwait
PT Bank Permata Tbk - 20.000 - PT Bank Permata Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk - - 101.631 PT Bank OCBC NISP Tbk
Dolar Singapura Singapore Dollar
DBS Bank Ltd, Singapura 348.081 - - DBS Bank Ltd, Singapore
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited 21.207 - - Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
PT Bank OCBC NISP Tbk 10.598 10.170 10.180 PT Bank OCBC NISP Tbk
The Hongkong and Shanghai The Hongkong and Shanghai
Banking Corporation, Singapura 4.529 - - Banking Corporation, Singapore
Subjumlah 2.242.994 807.201 601.716 Subtotal
Kas dan setara kas dalam laporan Cash and cash equivalents included in
arus kas konsolidasian 2.684.549 1.367.086 1.439.989 consolidated statements of cash flows
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun Annual interest rates on time deposits
Jatuh tempo kurang dari tiga bulan Maturities less than three months
Rupiah 6,00% - 6,60% 5,75% - 7,00% 5,90% - 8,25% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 1,00% - 6,50% 4,22% - 5,60% 5,15% - 6,25% U.S. Dollar
Dolar Singapura 1,20% - 4,40% 2,60% 3,20% Singapore Dollar
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
- 71 -
Page 399
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE ACCOUNTS RECEIVABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
a. Berdasarkan Pelanggan a. By Debtor
Pihak Berelasi (Catatan 42) Related Parties (Note 42)
PT Synthetic Rubber Indonesia 35.133 46.119 9.565 PT Synthetic Rubber Indonesia
PT Tirta Surya Raya 5.834 4.388 2.995 PT Tirta Surya Raya
PT Nusantara Polymer Solutions 2.097 3.168 6.064 PT Nusantara Polymer Solutions
Thai Polyethylene Co., Ltd. 102 - - Thai Polyethylene Co., Ltd.
Jumlah 43.166 53.675 18.624 Total
Pihak Ketiga Third Parties
Pelanggan luar negeri 669.067 33.610 26.670 Foreign customers
Pelanggan dalam negeri 140.296 122.278 109.864 Local customers
Jumlah 809.363 155.888 136.534 Total
Cadangan kerugian kredit (772) (795) (1.382) Allowance for credit losses
Bersih 808.591 155.093 135.152 Net
Jumlah Piutang Usaha - Bersih 851.757 208.768 153.776 Trade Accounts Receivable - Net
b. Berdasarkan Mata Uang b. By Currency
Dolar Amerika Serikat 669.169 33.610 26.670 U.S. Dollar
Rupiah 183.360 175.953 128.488 Rupiah
Jumlah 852.529 209.563 155.158 Total
Cadangan kerugian kredit (772) (795) (1.382) Allowance for credit losses
Jumlah Piutang Usaha - Bersih 851.757 208.768 153.776 Trade Accounts Receivable - Net
Pada tanggal 1 Januari 2023, piutang usaha dari As at January 1, 2023, trade accounts receivable
kontrak dengan pelanggan sebesar US$ 105.217 from contracts with customers amounted to
ribu (setelah dikurangi cadangan kerugian kredit US$ 105,217 thousand (net of loss allowance for
sebesar US$ 118 ribu). credit losses of US$ 118 thousand).
Jangka waktu rata-rata kredit penjualan barang The average credit period on sale of goods is
berkisar antara 7 hingga 60 hari (2024 dan 2023: between 7 to 60 days (2024 and 2023: 7 to 30
7 hingga 30 hari). Penjualan ekspor biasanya days). Export sales are usually supported by
dilakukan dengan menggunakan fasilitas Letter Letter of Credit. No interest is charged for
of Credit. Tidak ada bunga yang dibebankan receivables not yet due.
untuk piutang yang belum jatuh tempo.
Sebelum menerima pelanggan baru, Grup akan Before accepting a new customer, the Group will
menelaah apakah calon pelanggan memenuhi assess whether the potential customer meets the
persyaratan yang ditetapkan. required conditions.
Sebelum menyetujui penjualan kredit, Grup Before approving any credit sales, the Group
memeriksa sisa batas kredit yang dapat checks the remaining credit limit for the
diberikan kepada pelanggan tersebut. Pelanggan respective customer. Customers are required to
diharuskan untuk melunasi piutang sebelumnya, settle their outstanding receivables before the
sebelum penjualan kredit yang baru disetujui. new credit sales are approved. Approval by top
Otorisasi manajemen tingkat atas diperlukan level management is required for credit sales
untuk menyetujui penjualan kredit yang telah above the credit limit.
melewati batas kredit.
Cadangan kerugian kredit untuk piutang usaha Allowance for credit losses for trade accounts
telah diukur sejumlah ECL sepanjang umur. ECL receivable has been measured at an amount
pada piutang usaha diestimasi berdasarkan equal to lifetime ECL. The ECL on trade accounts
matriks provisi dengan mengacu pada receivable are estimated using a provision matrix
pengalaman gagal bayar debitur masa lalu dan by reference to past default experience of the
analisis posisi keuangan debitur saat ini, debtor and an analysis of the debtors current
disesuaikan dengan faktor-faktor yang spesifik financial position, adjusted for factors that are
dari debitur dan kondisi ekonomi umum industri specific to the debtors, general economic
di mana debitur beroperasi. conditions of the industry in which the debtors
operate.
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made
pelaporan berjalan. during the current reporting period.
- 72 -
Page 400
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tabel berikut merinci profil risiko piutang usaha The following table details the risk profile of trade
dari kontrak dengan pelanggan berdasarkan accounts receivable from contracts with
matriks provisi Grup. Karena pengalaman customers based on the Group’s provision matrix.
historis kerugian kredit Grup tidak menunjukkan As the Group’s historical credit loss experience
pola kerugian yang berbeda signifikan untuk does not show significantly different loss patterns
segmen pelanggan yang berbeda, ketentuan for different customer segments, the provision for
untuk cadangan kerugian berdasarkan status loss allowance based on past due status is not
masa lalu tidak lagi dipisahkan antara basis further distinguished between the Group’s
pelanggan Grup yang berbeda. different customer base.
Cadangan ECL untuk piutang usaha berdasarkan ECL on trade accounts receivable using provision
matriks provisi matrix
30 Juni/June 30, 2025
Jatuh tempo/past due
Dinilai secara
individual/
Assessed
Belum jatuh individually
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days days T otal
T ingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate 0,01% 0,95% 3,63% 1,74% 3,17% 25,98%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 830.410 8.245 1.844 1.844 9.189 997 852.529
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL (45) (78) (67) (32) (291) (259) (772)
Jumlah/T otal 851.757
31 Desember/December 31, 2024
Jatuh tempo/past due
Dinilai secara
individual/
Assessed
Belum jatuh individually
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days days Total
Tingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate 0,04% 0,06% 0,05% 0,19% 2,58% 43,30%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 118.146 23.468 46.790 9.362 10.834 963 209.563
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL (45) (13) (22) (18) (280) (417) (795)
Jumlah/Total 208.768
31 Desember/December 31, 2023
Jatuh tempo/past due
Dinilai secara
individual/
Assessed
Belum jatuh individually
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days days T otal
T ingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate 0,03% 0,57% 2,12% 2,60% 5,40% 57,79%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 141.623 5.061 1.038 1.192 4.479 1.765 155.158
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL (38) (29) (22) (31) (242) (1.020) (1.382)
Jumlah/T otal 153.776
- 73 -
Page 401
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Mutasi cadangan kerugian kredit adalah sebagai The movements in allowance for credit losses are
berikut: as follows:
2025 2024 2023
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year) One year)
Saldo awal periode/tahun 795 1.382 118 Balance at beginning of period/year
Penambahan atas akuisisi Additions through acquisition
entitas anak 44 - 1.264 of a subsidiary
Penambahan periode/tahun berjalan 265 629 - Additions during the period/year
Penerimaan kembali atas piutang Proceeds from previously impaired
yang telah diturunkan nilainya (332) (1.216) - amounts
Saldo akhir periode/tahun 772 795 1.382 Balance at end of period/year
7. PIUTANG LAIN-LAIN 7. OTHER ACCOUNTS RECEIVABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Berdasarkan Pelanggan By Debtor
Pihak Berelasi (Catatan 42) Related Parties (Note 42)
PT Synthetic Rubber Indonesia 2.146 3.085 1.420 PT Synthetic Rubber Indonesia
PT Buana Primatama Niaga 1.443 209 - PT Buana Primatama Niaga
PT Panca Puri Perkasa - 506 506 PT Panca Puri Perkasa
Lainnya 306 122 193 Others
Jumlah 3.895 3.922 2.119 Total
Pihak Ketiga 37.197 40.422 57.283 Third Parties
Jumlah 41.092 44.344 59.402 Total
Piutang lain-lain dari pihak berelasi sebagian Other accounts receivable from related parties
besar merupakan piutang atas high pressure mostly are receivable from high pressure steam and
steam dan piutang atas bunga. interest receivable.
Piutang lain-lain dari pihak ketiga sebagian besar Other accounts receivable from third parties mostly
merupakan piutang atas bunga, biaya are interest receivable, port fee, water treatment
pelabuhan, water treatment dan klaim asuransi. and insurance claim.
Tidak ada bunga yang dibebankan atas piutang There is no interest charged for other accounts
lain-lain. receivable.
Untuk tujuan penilaian penurunan nilai, piutang For purpose of impairment assessment, the other
lain-lain dianggap memiliki risiko kredit yang receivable is considered to have low credit
rendah dan tidak terdapat peningkatan risiko risk and there has been no significant increase in
gagal bayar yang signifikan sejak pengakuan the risk of default since initial recognition.
awal. Oleh karena itu, untuk tujuan penilaian Accordingly, for the purpose of impairment
penurunan nilai piutang ini, cadangan kerugian assessment for this receivable, the loss allowance
diukur sebesar sejumlah ECL 12 bulan. is measured at an amount equal to 12-month ECL.
Dalam menentukan ECL, manajemen telah In determining the ECL, management has taken
memperhitungkan posisi keuangan pihak terkait, into account the financial position of the relevant
disesuaikan dengan faktor-faktor spesifik dari parties, adjusted the factors that are specific to
pihak terkait dan kondisi ekonomi umum industri the relevant parties and general economic
dimana pihak terkait beroperasi, dalam conditions of the industry in which the relevant
memperkirakan kemungkinan terjadinya gagal parties operate, in estimating the probability of
bayar pinjaman serta kerugian saat terjadinya default of the other accounts receivable as well as
gagal bayar. Manajemen berpendapat bahwa the loss upon default. Management believes that
piutang lain-lain memiliki kerugian kredit yang the other accounts receivables have immaterial
tidak material. credit loss.
- 74 -
Page 402
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Cadangan ECL untuk piutang lain-lain ECL on other accounts receivable using provision
berdasarkan matriks provisi matrix
30 Juni/June 30, 2025
Jatuh tempo/past due
Belum jatuh
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days T otal
T ingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate *) *) *) *) *) *)
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 14.900 6.361 3.124 1.773 14.934 41.092
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL *) *) *) *) *) -
Jumlah/T otal 41.092
*) ECL minimal atau tidak material/T he ECL is minimal or immaterial
31 Desember/December 31, 2024
Jatuh tempo/past due
Belum jatuh
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days T otal
T ingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate *) *) *) *) *) *)
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 29.879 160 1.866 442 11.996 44.343
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL *) *) *) *) *) -
Jumlah/T otal 44.343
*) ECL minimal atau tidak material/T he ECL is minimal or immaterial
31 Desember/December 31, 2023
Jatuh tempo/past due
Belum jatuh
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days T otal
T ingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate *) *) *) *) *) *)
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 28.553 82 32 - 30.735 59.402
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL *) *) *) *) *) -
Jumlah/T otal 59.402
*) ECL minimal atau tidak material/T he ECL is minimal or immaterial
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made
pelaporan berjalan. during the current reporting period.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Barang jadi (Catatan 33) 434.735 111.247 119.962 Finished goods (Note 33)
Barang dalam proses (Catatan 33) 9.255 12.266 8.931 Work in process (Note 33)
Bahan baku 754.342 166.778 198.226 Raw materials
Suku cadang dan perlengkapan 129.281 84.901 74.135 Spareparts and supplies
Jumlah Persediaan - Bersih 1.327.613 375.192 401.254 Total Inventories - Net
- 75 -
Page 403
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada 30 Juni 2025, Grup memiliki cadangan As of June 30, 2025, the Group has allowance for
penurunan nilai barang jadi petrokimia dan decline in value of petrochemical and refinery
kilang sebesar US$ 37.676 ribu. Untuk tahun- finished goods amounted to US$ 37,676
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember thousand. For the years ended December 31,
2024 dan 2023, Grup memiliki cadangan 2024 and 2023, the Group has allowance for
penurunan nilai barang jadi petrokimia masing- decline in value of petrochemical finished goods
masing sebesar US$ 1.690 ribu dan US$ 3.068 amounted to US$ 1,690 thousand and US$ 3,068
ribu. Mutasi penyisihan penurunan nilai barang thousand, respectively. Changes in the allowance
jadi: for decline in value of these finished goods are as
follows:
2025 2024 2023
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year) One year)
Saldo awal periode/tahun 1.690 3.068 2.053 Balance at beginning of period/year
Penambahan atas akuisisi Additions through acquisition
entitas anak 17.635 - - of a subsidiary
Penambahan periode/tahun berjalan 20.041 1.690 3.068 Additions during the period/year
Pembalikan periode/tahun berjalan (1.690) (3.068) (2.053) Reversals during the period/year
Saldo akhir periode/tahun 37.676 1.690 3.068 Balance at end of period/year
Pada 30 Juni 2025 dan tahun yang berakhir As of June 30, 2025 and the year ended
31 Desember 2024 dan 2023, Grup memiliki December 31, 2024 and 2023, the Group has
penyisihan penurunan nilai suku cadang dan allowance for decline in value of spareparts and
perlengkapan masing-masing sebesar supplies amounted to US$ 6,428 thousand,
US$ 6.428 ribu, US$ 2.153 ribu dan US$ 2.163 US$ 2,153 thousand and US$ 2,163 thousand,
ribu. respectively.
Manajemen berpendapat bahwa penyisihan Management believes that the allowance for
penurunan nilai persediaan tersebut cukup. decline in value of inventories is adequate.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, persediaan diasuransikan kepada 2023, inventories were insured with third parties
pihak ketiga terhadap risiko kerugian atas risiko to cover possible risks against fire, disasters and
kebakaran, bencana alam dan risiko lainnya other risks for US$ 1,398,000 thousand,
dengan jumlah pertanggungan masing-masing US$ 308,100 thousand and US$ 319,000 thousand.
sebesar US$ 1.398.000 ribu, US$ 308.100 ribu Management believes that the insurance coverage
dan US$ 319.000 ribu. Manajemen berpendapat is adequate to cover possible losses to the Group.
bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup
untuk menutupi kemungkinan kerugian yang
timbul pada Grup.
9. PAJAK DIBAYAR DIMUKA 9. PREPAID TAXES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Pajak pertambahan nilai (PPN) - bersih 55.382 50.472 34.094 Value added tax (VAT) - net
Pajak penghasilan - pasal 28A 35.587 35.587 59.896 Income tax - article 28A
Pajak penghasilan - Pasal 22 12.902 - - Income tax - article 22
Pajak penghasilan - Pasal 23 2.389 - - Income tax - article 23
Pajak penghasilan - pasal 21 - 36 - Income tax - article 21
Pajak lainnya 450 - - Other tax
Jumlah 106.710 86.095 93.990 Total
Pada tahun 2025, Perusahaan menerima In 2025, the Company received VAT restitution
restitusi pajak atas PPN sebesar US$ 22.569 ribu amounted to US$ 22,569 thousand for fiscal
untuk masa pajak Juni hingga September 2024 period June to September 2024 and November
dan November 2024. 2024.
Pada tahun 2024, Perusahaan menerima In 2024, the Company received VAT restitution
restitusi pajak atas PPN sebesar US$ 20.898 ribu amounted to US$ 20,898 thousand for fiscal
untuk masa pajak September hingga Desember period September to December 2023 and January
2023 dan Januari hingga Maret 2024. to March 2024.
- 76 -
Page 404
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tahun 2024, Perusahaan menerima Surat In 2024, the Company received Tax Overpayment
Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) atas Assessment Letter (“SKPLB”) for 2022 corporate
pajak penghasilan badan tahun 2022 sebesar income tax amounted to US$ 39,158 thousand
US$ 39.158 ribu dari keseluruhan sebesar instead of US$ 39,113 thousand. The difference
US$ 39.113 ribu. Selisih dari pengembalian from tax refund amounted to US$ 45 thousand
pajak sebesar US$ 45 ribu diakui dalam akun was recognized as other gains - net. The Company
keuntungan lain-lain - bersih. Perusahaan received the refund on May 22, 2024.
menerima pengembalian pajak pada 22 Mei 2024.
Pada tahun 2023, Perusahaan menerima In 2023, the Company received VAT restitution
restitusi pajak atas PPN sebesar US$ 40.604 ribu amounted to US$ 40,604 thousand for fiscal
untuk masa pajak September hingga November period September to November 2022 and January
2022 dan Januari hingga Agustus 2023. to August 2023.
Pada tahun 2023, Perusahaan menerima SKPLB In 2023, the Company received SKPLB for 2021
atas pajak penghasilan badan tahun 2021 corporate income tax amounted to US$ 15,295
sebesar US$ 15.295 ribu dari keseluruhan thousand instead of US$ 19,305 thousand.
sebesar US$ 19.305 ribu. Selisih dari The difference from tax refund amounted to
pengembalian pajak sebesar US$ 4.010 ribu US$ 4,010 thousand was recognized as current
diakui dalam akun beban pajak kini (Catatan 38). tax expense (Note 38). The Company received the
Perusahaan menerima pengembalian pajak pada refund on July 5, 2023.
5 Juli 2023.
10. ASET KEUANGAN LANCAR DAN ASET 10. OTHER CURRENT FINANCIAL ASSETS AND
LANCAR LAINNYA OTHER CURRENT ASSETS
Aset keuangan lancar lainnya Other current financial assets
Aset keuangan lancar lainnya terutama terdiri Other current financial assets mainly consist of:
atas:
• investasi pada institusi non-keuangan yang • investments in non-financial institutions that
diklasifikasikan sebagai aset keuangan pada are classified as financial assets at amortized
biaya perolehan yang diamortisasi; costs;
• investasi obligasi yang diklasifikasikan • investments in bonds classified as amortised
sebagai biaya perolehan yang diamortisasi cost with annual interest rate between 1.5%
dengan suku bunga tahunan antara 1,5% to 6.03% (2024: 2.3% to 6.03% and 2023:
sampai dengan 6,03% (2024: 2,3% sampai 1.17% to 5.88%) and financial assets through
dengan 6,03% dan 2023: 1,17% sampai FVTOCI;
dengan 5,88%) dan aset keuangan yang
diukur pada FVTOCI;
• investasi obligasi dan saham yang • investment in bonds and in shares classified
diklasifikasikan sebagai aset keuangan pada as financial assets at FVTPL;
FVTPL;
• investasi dual currency pada lembaga • dual-currency investments in financial
keuangan, jatuh tempo dalam empat belas institutions, matured in fourteen days from
hari sejak tanggal penempatan, dengan the placement date, with the interest rate
tingkat bunga antara 5%–9% per tahun dan 5%-9% per annum and held at fair value
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi per through profit or loss as of June 30, 2025; and
30 Juni 2025; dan
• deposito berjangka dengan jatuh tempo lebih • time deposit matured more than three months
dari tiga bulan sejak tanggal penempatan from the date of placement with annual
dengan tingkat bunga tahunan 6,75% per interest rate 6.75% as of December 31, 2023.
31 Desember 2023.
Biaya dibayar dimuka Prepaid expenses
Biaya dibayar dimuka terutama terdiri dari Prepaid expenses mainly consist of prepaid
asuransi dibayar dimuka dan sewa jangka insurance and short-term and low-value leases.
pendek dan bernilai rendah.
Aset lancar lainnya Other current assets
Aset lancar lainnya terutama terdiri dari uang Other current assets mainly consist of advances
muka untuk pembelian bahan baku dan deposit for purchases of raw materials dan gas purchase
atas pembelian gas. deposit.
- 77 -
Page 405
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 11. INVESTMENT IN ASSOCIATES
Rincian entitas asosiasi Grup adalah sebagai Details of the Group’s associates are as follows:
berikut:
Persentase kepemilikan/ Nilai tercatat/
Percentage of Ownership Carrying value
Tempat 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Nama Entitas / Aktivitas utama/ kedudukan/ June 30, December 31, December 31, June 30, December 31, December 31,
Name of Entities Principal Activity Domicile 2025 2024 *) 2023 *) 2025 2024 *) 2023 *)
% % %
PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) Petrokimia/ Jakarta 45 45 45 - - -
Petrochemical
PT Krakatau Tirta Industri (KTI) Pengolahan air/ Cilegon 49 49 49 68.609 67.050 67.672
Water treatment
PT Krakatau Posco Energy (KPE) Pembangkit Listrik/ Cilegon 45 45 45 74.517 72.177 68.025
Power plant
Blackcastle Pte. Ltd (BCPL) Perdagangan besar/ Singapura/ 30 30 - 15.000 15.000 -
Wholesale trade Singapore
PT SCG Barito Logistics (SBL) Pergudangan dan Jakarta 51 51 51 4.699 4.482 3.941
penyimpanan/
Warehouse and
storage
Subjumlah/Subtotal 162.825 158.709 139.638
Penurunan nilai atas investasi pada entitas asosiasi/
Impairment on investment in an associate (15.000) - -
Jumlah/Total 147.825 158.709 139.638
*) Disajikan kembali (Catatan 48)/As restated (Note 48)
SRI SRI
SRI didirikan oleh SMI dan Compagnie Financiere SRI was established by SMI and Compagnie
Michelin SCmA (Michelin), dimana Michelin Financiere Michelin SCmA (Michelin), wherein
memiliki 55% kepemilikan dan SMI memiliki Michelin has 55% ownership and SMI has 45%
45% kepemilikan pada SRI. ownership in SRI.
Sehubungan dengan telah bergabungnya SMI ke In relation with the merger of SMI into the
dalam Perusahaan efektif tanggal 1 Januari Company effective as of January 1, 2021, the
2021, maka kepemilikan tersebut dialihkan ownership is transferred to the Company.
kepada Perusahaan.
SRI memiliki tempat kedudukan di Jakarta dan SRI is domiciled in Jakarta and is engaged in
bergerak di bidang industri karet buatan. synthetic rubber industries.
Ringkasan informasi keuangan SRI di bawah ini SRI’s summarized financial information below
diambil dari laporan keuangan SRI yang disusun represents its financial statements prepared by
oleh manajemen SRI sesuai dengan PSAK. SRI’s management in accordance with PSAKs.
30 Juni/
June 30,
2025 31 Desember/ 31 Desember/
(Tidak diaudit/ December 31, December 31,
Unaudited ) 2024 2023
Jumlah aset 448.572 440.594 461.096 Total assets
Jumlah liabilitas 437.297 441.907 477.940 Total liabilities
Jumlah ekuitas (defisiensi modal) 11.275 (1.313) (16.844) Total equity (capital deficiency)
2025 2024
(Enam bulan/ (Enam bulan/
Six months ) Six months ) 2024 2023
(Tidak diaudit/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Unaudited) Unaudited) One year) One year)
Jumlah penghasilan komprehensif 12.588 4.346 15.531 8.908 Total comprehensive income
- 78 -
Page 406
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagian laba dan rugi kumulatif yang tidak diakui Unrecognized cumulative share of profit and loss
dari entitas asosiasi: of an associate:
2025 2024
(Enam bulan/ (Enam bulan/
Six months ) Six months ) 2024 2023
(Tidak diaudit/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Unaudited ) Unaudited) One year) One year)
Bagian laba yang belum diakui dari entitas The unrecognized share of profit
asosiasi pada periode/tahun berjalan 5.665 1.956 6.989 4.009 of an associate for the periods/years
Bagian laba (rugi) kumulatif dari Cumulative share of income (loss)
entitas asosiasi 5.075 (590) (590) (7.579) of an associate
Rekonsiliasi dari ringkasan informasi keuangan di Reconciliation from the summarized financial
atas dengan jumlah tercatat dari bagian entitas information above with the carrying amount of the
asosiasi yang diakui dalam laporan keuangan interest in the associate recognized in the interim
konsolidasian interim: consolidated financial statements:
30 Juni/
June 30,
2025 31 Desember/ 31 Desember/
(Tidak diaudit/ December 31, December 31,
Unaudited ) 2024 2023
Bagian Grup atas aset (liabilitas) The Group's share of net asset
bersih entitas asosiasi 5.073 (592) (7.581) (liabilities) of the associate
Bagian Grup atas rugi SRI yang Excess of the Group's share
melebihi kepentingan Grup of losses of SRI over the Group's
atas SRI 11.440 11.440 11.440 interest in SRI
Eliminasi laba penjualan tanah Elimination of gain on sale of land
antara Perusahaan dan SRI (11.440) (11.440) (11.440) between the Company and SRI
Nilai tercatat bagian Grup - - - Carrying amount of Group's interest
KTI KTI
Berdasarkan Akta Notaris No. 94 tanggal Based on Notarial Deed No. 94 dated
27 Februari 2023 dari Jose Dima Satria, S.H., February 27, 2023 of Notaris Jose Dima Satria,
M.Kn., notaris di Jakarta, Grup memperoleh S.H., M.Kn., notary in Jakarta, the Group acquired
669.981.804 saham KTI atau setara dengan 49% 669,981,804 shares of KTI or equivalent 49% of
kepemilikan dengan nilai transaksi sebesar ownership with transaction value amounted to
Rp 985 miliar (setara dengan US$ 64.813 ribu). Rp 985 billion (equivalent to US$ 64,813 thousand).
KTI memiliki tempat kedudukan di Cilegon dan KTI is domiciled in Cilegon and is engaged in the
bergerak dibidang jasa penampungan, services of storage, purification, and distribution
penjernihan, dan penyaluran air minum dan of drinking water and storage and distribution of
penampungan dan penyaluran air baku. raw water.
Pelaksanaan Alokasi Harga Beli (”PPA”) dihitung Purchase Price Allocation (“PPA”) calculated by an
oleh penilai independen, KJPP Kusnanto & Rekan, independent appraiser, KJPP Kusnanto & Rekan, a
pihak ketiga. third party.
Pada saat tanggal akuisisi KTI, nilai wajar aset As of date of the acquisitions of KTI, the fair
yang diperoleh dan liabilitas yang ditanggung values of assets acquired and liabilities assumed
adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/
December 31,
2023
Jumlah aset *) 76.051 Total assets *)
Jumlah liabilitas 10.290 Total liabilities
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh 65.761 Fair value of net assets acquired
Nilai aset bersih yang diambil alih - setelah Net assets value acquired -
dikurangi liabilitas pajak tangguhan 63.882 net of deferred tax liabilities
*) Pada saat perolehan investasi KTI, Grup *) On acquisition of the investment in KTI, the
mengidentifikasi kenaikan nilai wajar atas Group identified increase in fair value of non-
aset tidak lancar sebesar US$ 6.078 ribu dan current assets amounted to US$ 6,078
aset tak berwujud dalam bentuk hubungan thousand and intangible assets in the form of
pelanggan dengan nilai wajar sebesar customer relationship with fair value of
US$ 3.936 ribu. US$ 3,936 thousand.
- 79 -
Page 407
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Goodwill yang timbul dari akuisisi adalah sebagai Goodwill arising from such acquisitions are as
berikut: follows:
31 Desember/
December 31,
2023
Imbalan yang dialihkan 64.813 Consideration transferred
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh Fair value of the net assets acquired
setelah dikurangi liabilitas pajak tangguhan 63.882 net of deferred tax liabilities
Goodwill yang timbul dari akuisisi 931 Goodwill arising from acquisition
Mutasi investasi pada KTI sebagai berikut: Change in investment in KTI are as follows:
2025 2024 2023
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year ) One year )
Saldo awal 67.050 67.672 - Beginning balance
Penambahan investasi - - 66.923 Additional investment
Penerimaan dividen (1.296) (7.313) (4.737) Dividends received
Bagian laba entitas asosiasi 3.042 6.823 5.333 Share in profit of associate
Rugi komprehensif lain - (132) 59 Other comprehensive loss
Penyesuaian lainnya (187) - 94 Other adjustment
Saldo akhir 68.609 67.050 67.672 Ending balance
Bagian laba KTI untuk periode enam bulan yang Share in profit of KTI for the six-month period
berakhir 30 Juni 2024 (tidak diaudit) adalah ended June 30, 2024 (unaudited) is amounted to
sebesar US$ 2.592 ribu, yang termasuk dalam US$ 2,592 thousand, which is included in the
bagian laba entitas asosiasi untuk tahun yang share in profit of associate for the year ended
berakhir 31 Desember 2024. December 31, 2024.
KPE KPE
Berkaitan dengan akuisisi KCE (Catatan 40), In relation to the acquisition of KCE (Note 40), the
Grup memperoleh investasi pada KPE melalui Group also acquired investment in KPE through
KCE, dengan persentase kepemilikan sebesar KCE, with total percentage ownership of 10% with
10% dengan nilai investasi sebesar US$ 15.310 investment value amounted to US$ 15,310
ribu. thousand.
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Based on the Shareholders’ Resolution Deed of
Pemegang Saham KPE tanggal 21 Juni 2023, KCE KPE dated June 21, 2023, KCE exercised its
melaksanakan komitmennya berdasarkan Joint commitment based on Joint Venture Agreement
Venture Agreement (“JVA”) dengan Posco Energy (”JVA”) with Posco Energy Corporation (“PEC”) to
Corporation (“PEC”) untuk membeli 29.085 ribu purchase 29,085 thousand of KPE shares which
lembar saham KPE yang setara dengan 35% equal to 35% ownership amounted to
kepemilikan senilai US$ 46.426 ribu. Biaya US$ 46,426 thousand. Cost of addition
perolehan penambahan investasi pada KPE investment in KPE amounted to US$ 55,806
sebesar US$ 55.806 ribu termasuk aset derivatif thousand includes the derivative assets previously
yang sebelumnya diakui atas komitmen tersebut recognized for the commitment amounted to
sebesar US$ 9.380 ribu. US$ 9,380 thousand.
Mutasi investasi pada KPE sebagai berikut: Change in investment in KPE are as follows:
2025 2024 2023
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year ) One year )
Saldo awal 72.177 68.025 - Beginning balance
Penambahan investasi - - 71.116 Additional investment
Penerimaan dividen - - (5.400) Dividends received
Bagian laba entitas asosiasi 2.340 4.152 2.369 Share in profit of associate
Rugi komprehensif lain - - (4) Other comprehensive loss
Penyesuaian lainnya - - (56) Other adjustment
Saldo akhir 74.517 72.177 68.025 Ending balance
- 80 -
Page 408
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagian laba KPE untuk periode enam bulan yang Share in profit of KPE for the six-month period
berakhir 30 Juni 2024 (tidak diaudit) adalah ended June 30, 2024 (unaudited) is amounted to
sebesar US$ 2.280 ribu, yang termasuk dalam US$ 2,280 thousand, which is included in the
bagian laba entitas asosiasi untuk tahun yang share in profit of associate for the year ended
berakhir 31 Desember 2024. December 31, 2024.
BCPL BCPL
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate Regulatory
Regulatory No. ACRA241105166693 tanggal Authority No. ACRA241105166693 dated
5 November 2024, CABI memperoleh 30 saham November 5, 2024, CABI acquired 30 shares of
Blackcastle atau setara dengan 30% kepemilikan Blackcastle or equivalent 30% of ownership with
dengan nilai transaksi sebesar US$ 15.000 ribu. transaction value amounted to US$ 15,000 thousand.
BCPL memiliki tempat kedudukan di Singapura BCPL is domiciled in Singapore and is engaged in
dan bergerak di bidang jasa perdagangan besar. the wholesale trading.
Pada 30 Juni 2025, CABI melakukan penilaian As of June 30, 2025, CABI assessed that the
bahwa nilai kini arus kas masa depan dari present value of the future cashflow of the
investasi tersebut diperkirakan lebih rendah investment is expected to be lower than the
daripada nilai tercatat karena peraturan baru carrying amount due to newly imposed regulation
yang diberlakukan pada tahun 2025 yang in 2025 which resulted to certain restriction for
mengakibatkan pembatasan tertentu terhadap the BCPL operational activities. An impairment of
aktivitas operasional BCPL. Rugi penurunan nilai US$ 15,000 thousand was recorded in profit or
sebesar US$ 15.000 ribu telah dicatat dalam laba loss as part of “other gains - net” in the interim
rugi sebagai bagian dari "keuntungan lain-lain – consolidated statement of profit or loss and other
bersih" pada laporan laba rugi dan penghasilan comprehensive income.
komprehensif lain interim konsolidasian.
SBL SBL
Merupakan investasi saham pada SBL melalui This represents an investment in shares in SBL
akuisisi CIP pada tahun 2025 (Catatan 48) through the acquisition of CIP in 2025 (Note 48)
sebesar 51% kepemilikan saham yang terdiri dari with an ownership interest of 51% consisting of
45% saham tipe A dengan hak suara dan 100% 45% type A shares with voting rights and 100%
saham tipe B tanpa hak suara. type B shares without voting rights.
Dengan pertimbangan hak suara CIP di SBL Given CIP’s voting rights in SBL of 45%,
sebesar 45% oleh karena itu investasi BIP pada accordingly CIP’s investment in SBL’s shares is
saham SBL dicatat sebagai investasi pada entitas accounted for as investment in an associate. SBL
asosiasi. SBL bergerak dalam bidang activities are related to warehouse and storage.
pergudangan dan penyimpanan.
Mutasi investasi pada SBL sebagai berikut: Change in investment in SBL are as follows:
2025 2024 2023
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year ) One year )
Saldo awal 4.482 3.941 3.026 Beginning balance
Penerimaan dividen (208) (279) - Dividends received
Bagian laba entitas asosiasi 425 820 915 Share in profit of associate
Saldo akhir 4.699 4.482 3.941 Ending balance
Bagian laba SBL untuk periode enam bulan yang Share in profit of SBL for the six-month period
berakhir 30 Juni 2024 (tidak diaudit) adalah ended June 30, 2024 (unaudited) is amounted to
sebesar US$ 411 ribu, yang termasuk dalam US$ 411 thousand, which is included in the share
bagian laba entitas asosiasi untuk tahun yang in profit of associate for the year ended
berakhir 31 Desember 2024. December 31, 2024.
12. TAGIHAN RESTITUSI PAJAK 12. CLAIMS FOR TAX REFUND
Merupakan ketetapan pajak atas pajak Represents tax assessments for corporate income
penghasilan badan tahun 2009 yang sedang tax in 2009 that are still in judicial review.
dalam peninjauan kembali.
- 81 -
Page 409
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Perusahaan telah mengajukan banding atas The Company has submitted an appeal for
kelebihan pajak penghasilan badan tahun 2009 overpayment of corporate income tax for 2009
yang tidak dikembalikan sebesar Rp 55.774 juta which was not refunded amounted to Rp 55,774
(atau masing-masing setara dengan US$ 3.436 million (or equivalent to US$ 3,436 thousand,
ribu, US$ 3.451 ribu dan US$ 3.618 ribu pada US$ 3,451 thousand and US$ 3,618 thousand at
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023). Sampai dengan tanggal laporan respectively). As of the issuance date of these
keuangan konsolidasian interim ini diterbitkan, interim consolidated financial statements, the
proses banding masih berlangsung. appeal process is still on going.
Pada bulan September dan Oktober 2014, In September and October 2014, the Company
Perusahaan menerima keputusan dari received verdicts from Tax Court related to
Pengadilan Pajak mengenai pajak penghasilan corporate income tax for 2009. In October 2014,
badan tahun 2009. Perusahaan telah melakukan the Company made payment amounted to
pembayaran pada bulan Oktober 2014 sebesar Rp 38,426 million (or equivalent to
Rp 38.426 juta (atau masing-masing setara US$ 2,367 thousand, US$ 2,377 thousand and
dengan US$ 2.367 ribu, US$ 2.377 ribu dan US$ 2,493 thousand at June 30, 2025,
US$ 2.493 ribu pada tanggal 30 Juni 2025, December 31, 2024 and 2023, respectively)
31 Desember 2024 dan 2023), melalui through compensation with August 2013 VAT.
kompensasi restitusi PPN Agustus 2013. The Company has resubmitted to judicial review
Perusahaan telah mengajukan peninjauan for part of the verdicts amount.
kembali atas sebagian keputusan tersebut. As of the issuance date of these interim
Sampai dengan tanggal laporan keuangan consolidated financial statements, the judicial
konsolidasian interim ini diterbitkan, proses review process is still on going.
peninjauan kembali masih berlangsung.
13. ASET HAK-GUNA 13. RIGHT-OF-USE ASSETS
Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, The Group's lease several assets including land,
bangunan, kendaraan dan peralatan. Rata-rata building, vehicles and equipment. The average
sisa masa sewa berkisar antara 2-43 tahun. remaining lease term is 2-43 years.
Penambahan
sehubungan
dengan akuisisi
entitas anak/
Addition related to
acquisition
1 Januari/ of subsidiary 30 Juni/
January 1, (Catatan/ Penambahan/ Penyesuaian/ Pengurangan/ June 30,
2025 Note 40 ) Additions Adjustments Deductions 2025
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 838 - 47.387 - - 48.225 Land
Bangunan 16.571 290.017 1.478 (863) - 307.203 Building
Kendaraan 105 17.334 77 - (79) 17.437 Vehicles
Peralatan 439 - - (128) 311 Equipment
Jumlah 17.953 307.351 48.942 (863) (207) 373.176 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah (553) - (1.319) - - (1.872) Land
Bangunan (8.189) - (1.317) (653) - (10.159) Building
Kendaraan (102) - (7.665) - 79 (7.688) Vehicles
Peralatan (386) - (20) - 128 (278) Equipment
Jumlah (9.230) - (10.321) (653) 207 (19.997) Total
Nilai tercatat bersih 8.723 353.179 Net carrying value
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Penyesuaian/ Pengurangan/ December 31,
2024 Additions Adjustments Deductions 2024
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 838 - - - 838 Land
Bangunan 17.754 738 (1.921) - 16.571 Building
Kendaraan 215 41 - (151) 105 Vehicles
Peralatan 442 165 - (168) 439 Equipment
Jumlah 19.249 944 (1.921) (319) 17.953 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah (475) (78) - - (553) Land
Bangunan (6.048) (2.941) 800 - (8.189) Building
Kendaraan (128) (125) - 151 (102) Vehicles
Peralatan (392) (162) - 168 (386) Equipment
Jumlah (7.043) (3.306) 800 319 (9.230) Total
Nilai tercatat bersih 12.206 8.723 Net carrying value
- 82 -
Page 410
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Penambahan
sehubungan
dengan akuisisi
entitas anak/
Addition related to
acquisition
1 Januari/ of subsidiary 31 Desember/
January 1, (Catatan/ Penambahan/ Penyesuaian/ Pengurangan/ December 31,
2023 Note 40 ) Additions Adjustments Deductions 2023
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 461 146 231 - - 838 Land
Bangunan 15.503 - 3.978 (1.727) - 17.754 Building
Kendaraan - 297 63 - (145) 215 Vehicles
Peralatan - 623 178 - (359) 442 Equipment
Jumlah 15.964 1.066 4.450 (1.727) (504) 19.249 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah (359) (68) (48) - - (475) Land
Bangunan (3.453) - (2.595) - - (6.048) Building
Kendaraan - (175) (98) - 145 (128) Vehicles
Peralatan - (354) (397) - 359 (392) Equipment
Jumlah (3.812) (597) (3.138) - 504 (7.043) Total
Nilai tercatat bersih 12.152 12.206 Net carrying value
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa disajikan The maturity analysis of lease liabilities is
pada Catatan 20. presented in Note 20.
Jumlah yang diakui ke laba rugi yang timbul dari Amounts recognized in profit or loss arising from
sewa adalah sebagai berikut: leases are as follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months) Unaudited) One year ) One year )
Depreciation expense on right-of-use
Beban penyusutan aset hak-guna 10.321 1.867 3.306 3.138 assets
Beban bunga atas liabilitas sewa 8.263 380 678 760 Interest expense on lease liabilities
Beban yang berkaitan dengan
sewa jangka pendek 71 24 311 47 Expense relating to short-term leases
Beban yang berkaitan dengan Expense relating to leases of low-value
sewa aset bernilai rendah 227 200 929 401 assets
Beban penyusutan dicatat sebagai beban pokok Depreciation expense is recorded as cost of
pendapatan. revenues.
14. ASET TETAP 14. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
Penambahan
sehubungan
dengan akuisisi
entitas anak/
Addition related to
Selisih kurs acquisition
1 Januari/ penjabaran/ of subsidiary 30 Juni/
January 1, Translation (Catatan/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ June 30,
2025 adjustment Note 40) Additions Deductions Reclassifications 2025
Biaya perolehan: Cost:
Tanah 512.488 - 237.205 82 - 18.190 767.965 Land
Bangunan dan prasarana 205.374 11 363.122 600 - 8.649 577.756 Buildings and infrastructures
Mesin 3.316.065 - 972.681 5.941 - 39.445 4.334.132 Machineries
Kapal 71.328 - - 35.634 - - 106.962 Vessel
Kendaraan bermotor 7.083 - - 229 (60) - 7.252 Motor vehicles
Peralatan dan perlengkapan 46.765 - - 1.075 - 5.818 53.658 Furniture and fixtures
Aset tetap dalam pembangunan 392.713 - 31.133 117.630 - (72.102) 469.374 Construction in progress
Jumlah biaya perolehan 4.551.816 11 1.604.141 161.191 (60) - 6.317.099 Total cost
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan dan prasarana (174.675) (3) - (4.719) - - (179.397) Buildings and infrastructures
Mesin (1.855.512) - - (67.794) - - (1.923.306) Machineries
Vessel (1.294) - - (1.876) - - (3.170) Vessel
Kendaraan bermotor (5.926) - - (180) 60 - (6.046) Motor vehicles
Peralatan dan perlengkapan (37.866) - - (2.063) - - (39.929) Furniture and fixtures
Jumlah akumulasi penyusutan (2.075.273) (3) - (76.632) 60 - (2.151.848) Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 2.476.543 4.165.251 Net carrying value
- 83 -
Page 411
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2024 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2024
Biaya perolehan: Cost:
Tanah 503.333 - 9.155 - - 512.488 Land
Bangunan dan prasarana 203.727 (58) 1.186 - 519 205.374 Buildings and infrastructures
Mesin 3.135.764 (5) 165.112 (2) 15.196 3.316.065 Machineries
Kapal - - 71.328 - - 71.328 Vessel
Kendaraan bermotor 6.947 28 91 (38) 55 7.083 Motor vehicles
Peralatan dan perlengkapan 43.345 22 262 - 3.136 46.765 Furniture and fixtures
Aset tetap dalam pembangunan 252.943 (26) 158.702 - (18.906) 392.713 Construction in progress
Jumlah biaya perolehan 4.146.059 (39) 405.836 (40) - 4.551.816 Total cost
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan dan prasarana (166.482) (1.031) (7.162) - - (174.675) Buildings and infrastructures
Mesin (1.754.770) (12) (100.732) 2 - (1.855.512) Machineries
Vessel - - (1.294) - - (1.294) Vessel
Kendaraan bermotor (5.591) (16) (332) 13 - (5.926) Motor vehicles
Peralatan dan perlengkapan (35.715) (1) (2.150) - - (37.866) Furniture and fixtures
Jumlah akumulasi penyusutan (1.962.558) (1.060) (111.670) 15 - (2.075.273) Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 2.183.501 2.476.543 Net carrying value
Penambahan
sehubungan
dengan akuisisi
entitas anak/
Addition related to
Selisih kurs acquisition
1 Januari/ penjabaran/ of subsidiary 31 Desember/
January 1, Translation (Catatan/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2023 adjustment Note 40) Additions Deductions Reclassifications 2023
Biaya perolehan: Cost:
Tanah 390.591 10 105.619 7.113 - - 503.333 Land
Bangunan dan prasarana 186.498 6 4.429 10.353 - 2.441 203.727 Buildings and infrastructures
Mesin 2.949.015 90 143.610 41.025 - 2.024 3.135.764 Machineries
Kendaraan bermotor 5.669 4 50 1.297 (73) - 6.947 Motor vehicles
Peralatan dan perlengkapan 31.346 2 11.006 672 - 319 43.345 Furniture and fixtures
Aset tetap dalam pembangunan 223.288 - 3.488 30.951 - (4.784) 252.943 Construction in progress
Jumlah biaya perolehan 3.786.407 112 268.202 91.411 (73) - 4.146.059 Total cost
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan dan prasarana (154.989) (902) (3.636) (6.955) - - (166.482) Buildings and infrastructures
Mesin (1.561.828) 270 (93.053) (100.159) - - (1.754.770) Machineries
Kendaraan bermotor (5.339) 15 (67) (270) 70 - (5.591) Motor vehicles
Peralatan dan perlengkapan (26.049) 787 (8.296) (2.157) - - (35.715) Furniture and fixtures
Jumlah akumulasi penyusutan (1.748.205) 170 (105.052) (109.541) 70 - (1.962.558) Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 2.038.202 2.183.501 Net carrying value
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut: Depreciation expense was allocated to the
following:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited ) One year ) One year )
Beban pokok pendapatan 74.009 50.267 105.538 106.653 Cost of revenues
Beban penjualan (Catatan 34) 1.564 10 2.173 72 Selling expenses (Note 34)
Beban umum dan administrasi General and administrative expenses
(Catatan 35) 1.059 1.720 3.959 2.816 (Note 35)
Jumlah 76.632 51.997 111.670 109.541 Total
Jumlah biaya perolehan aset tetap yang telah Total acquisition costs of property, plant and
disusutkan penuh dan masih digunakan Grup equipment which were fully depreciated and still
pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 used by the Group as of June 30, 2025,
dan 2023 masing-masing sebesar December 31, 2024 and 2023 amounted to
US$ 250.678 ribu, US$ 170.518 ribu dan US$ 250,678 thousand, US$ 170,518 thousand
US$ 164.400 ribu. and US$ 164,400 thousand, respectively.
Pada tahun 2025, penambahan aset tetap In 2025, addition to property, plant and
termasuk aset tetap ACE yang diakuisi pada April equipment includes property, plant and
2025. Biaya perolehan, termasuk penyesuaian equipment of ACE, which was acquired in April
nilai wajar, didasarkan pada pelaksanaan Alokasi 2025. Cost, including their fair value adjustment,
Harga Beli (“PPA”) pada Catatan 40. was based on the Purchase Price Allocation
(“PPA”) exercise in Note 40.
- 84 -
Page 412
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tahun 2024, Grup mengakuisisi MIM yang In 2024, the Group acquired MIM which accounted
diperhitungkan sebagai akuisisi aset daripada as assets acquisition rather than a business
kombinasi bisnis. Jumlah kas yang dibayarkan combination. The total cash paid for the
untuk akuisisi adalah US$ 3.606 ribu dengan nilai acquisition was US$ 3,606 thousand with a fair
wajar dari aset bersih yang dapat diidentifikasi value of the identifiable net assets recognized as
yang diakui sebagai hasil akuisisi aset sebesar a result of asset acquisitions amounted to
US$ 1.602 ribu. Dengan demikian, selisih US$ 1,602 thousand. Consequently, the difference
US$ 2.004 ribu telah diakui sebagai peningkatan of US$ 2,004 thousand has been recognized as an
nilai kapal tanpa adanya goodwill yang diakui increase in vessel with no goodwill recognized in
sebagai penambahan nilai tercatat kapal sebesar addition to the carrying amount of the vessel
US$ 5.691 ribu. amounted to US$ 5,691 thousand.
Pada tahun 2023, penambahan aset tetap In 2023, addition to property, plant and
termasuk aset tetap KCE dan entitas anak yang equipment includes property, plant and
diakuisi pada Februari 2023. Biaya perolehan, equipment of KCE and its subsidiaries, which was
termasuk penyesuaian nilai wajar, didasarkan acquired in February 2023. Cost, including their
pada pelaksanaan Alokasi Harga Beli (“PPA”) fair value adjustment, was based on the Purchase
pada Catatan 40. Price Allocation (“PPA”) exercise in Note 40.
Penambahan pada periode enam bulan yang Additions for the six-month period ended
berakhir 30 Juni 2025 dan tahun-tahun yang June 30, 2025 and years ended December 31,
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 sebagian 2024 and 2023 mainly represent the additional
besar berupa penambahan tanah, kapal dan aset land, vessel and construction in progress for CAA’s
tetap dalam pembangunan yang ditujukan untuk and CAP2’s project that is still in early
proyek CAA dan CAP2 yang masih dalam tahap development stage and addition of other property,
pembangunan awal serta penambahan aset plant and equipment to support the Group’s
tetap lainnya untuk menunjang kegiatan operational activities.
operasional Grup.
Aset tetap dalam pembangunan pada tanggal Construction in progress as of June 30, 2025,
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023 mainly consists of
sebagian besar merupakan proyek CAA & CAP2 CAA & CAP2 project that is still in early
yang masih dalam tahap pembangunan awal development stage which represents cost related
berupa biaya pengurusan akuisisi lahan tanah, to land acquisitions, land clearing activities and
aktivitas pematangan lahan tanah dan Front-End Front-End Engineering Design (“FEED”) which is
Engineering Design (“FEED”) yang diekspektasi expected to be completed in 2028-2029 (Note 46b)
untuk selesai pada tahun 2028-2029 and overhaul of plant machinery and construction
(Catatan 46b) dan overhaul mesin-mesin pada project of the Solar Power Plant (“PLTS”) in the area
pabrik dan proyek pembangunan Pembangkit of CAP, PT Krakatau Tirta Operasi dan
Listrik Tenaga Surya (“PLTS”) di area CAP, Pemeliharaan (“KTOP”) and PT Krakatau Tirta
PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan Industri (“KTI”) and vessel’s docking which is still
(“KTOP”) dan PT Krakatau Tirta Industri (“KTI”) dan in the development stage and expected to be
docking kapal dan diekspektasi untuk selesai dari completed from July 2025 until August 2026.
Juli 2025 sampai dengan Agustus 2026.
Grup memiliki beberapa bidang tanah yang The Group owns several pieces of land, located in
berlokasi di Serang dan Cilegon dengan hak legal Serang and Cilegon with Building Use Rights
berupa Hak Guna Bangunan (HGB). HGB (HGB). The HGBs are effective for a period of
tersebut berlaku antara 8 - 40 tahun yang jatuh 8 to 40 years which will mature between 2026 to
tempo antara tahun 2026 sampai dengan tahun 2051 with total area of 259 hectares. ACE also
2051 dengan luas sebesar 259 hektar. ACE ownes several pieces of land in Singapore
memiliki beberapa bidang tanah di Singapura comprising 11 plots with Estate in Fee Simple title
yang terdiri dari 11 bidang dengan hak Estate in and 1 plot with Estate in Perpetuity title, with total
Fee Simple dan 1 bidang dengan hak Estate in area of 606,657 sqm (or equivalent to 61
Perpetuity, dengan total luas 606.657 m2 (atau hectares). These landholdings are classified as
setara dengan 61 hektar). Kepemilikan tanah freehold and provide ACE with indefinite
tersebut diklasifikasikan sebagai freehold dan ownership rights. These lands are used for the
memberikan hak kepemilikan tanpa batas waktu Group’s operational activities.
kepada ACE. Tanah-tanah tersebut digunakan
untuk kegiatan operasional Grup.
Manajemen Grup berkeyakinan bahwa tidak ada The Group’s management believes that there will
kesulitan dalam perpanjangan hak atas tanah be no difficulty in the extension of the landrights
tersebut karena semua tanah telah dimiliki since all the land were acquired legally and
secara legal dan didukung sepenuhnya oleh bukti supported by sufficient evidence of ownership.
kepemilikan yang sah.
- 85 -
Page 413
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Aset tetap, kecuali tanah dan beberapa aset Property, plant and equipment, except land and
tetap dalam pembangunan, diasuransikan certain construction in progress, are insured with
kepada PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Tugu
Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Central Asia,
Central Asia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi MSIG
MSIG Indonesia dan Marsh Singapore Pte. Ltd., Indonesia and Marsh Singapore Pte. Ltd., as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Carrying amount of the property,
Jumlah tercatat aset tetap plant and equipment
US$ '000 3.116.749 1.933.330 1.743.946 US$ '000
Nilai pertanggungan aset Insurance coverage
US$ '000 7.837.347 4.628.353 4.437.300 US$ '000
Manajemen berpendapat nilai pertanggungan Management believes that the insurance coverage
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan is adequate to cover possible risks against fire,
kerugian atas risiko kebakaran, bencana alam disasters and other risks on the assets insured,
dan risiko lainnya atas aset yang including business interruption.
dipertanggungkan, termasuk gangguan usaha.
Aset tetap digunakan sebagai jaminan secara Property, plant and equipment are pledged as pari
pari passu atas utang bank jangka panjang passu collateral for long-term bank loans
(Catatan 21) dan utang obligasi (Catatan 22). (Note 21) and bonds payable (Note 22).
Manajemen berpendapat bahwa pada tanggal Management believes that there is no indication
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 tidak for impairment of property, plant and equipment
terdapat indikasi terjadinya penurunan nilai aset as of June 30, 2025, December 31, 2024 and
tetap. 2023.
Terkait dengan aset tetap sehubungan dengan In relation to the property, plant and equipment
akuisisi ACE (Catatan 40), manajemen juga from the acquisition of ACE (Note 40),
menyusun model arus kas yang didiskonto management also prepared the discounted cash
(”DCF”) untuk mendukung peningkatan nilai flow (“DCF”) model to support the fair value uplift,
wajar, dengan mempertimbangkan kemampuan having taken into account a market participant’s
pelaku pasar dalam menghasilkan manfaat ability to generate benefits by using the assets.
melalui penggunaan aset. KJPP Kusnanto & KJPP Kusnanto & Rekan has reviewed the DCF
Rekan telah mereviu model DCF tersebut. model. The key assumptions used in the DCF
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam assessment includes utilisation rate, terminal
perhitungan DCF meliputi tingkat utilisasi, value growth rate and discount rate. The Group
pertumbuhan dan diskonto. Grup meyakini believes that any reasonably possible change to
bahwa setiap kemungkinan terjadinya these key assumptions is unlikely to cause the fair
perubahan yang wajar atas asumsi-asumsi value of the net assets acquired to be impaired.
utama tersebut tidak akan mengakibatkan
penurunan nilai atas nilai wajar aset bersih yang
diperoleh.
15. GOODWILL 15. GOODWILL
Pada tanggal 28 Februari 2023, Grup On February 28, 2023, the Group completed the
menyelesaikan akuisisi 70% saham KCE. Grup acquisition of 70% equity interest in KCE. The
mencatat goodwill sebesar US$ 2.828 ribu Group recorded a goodwill of US$ 2,828 thousand
(Catatan 40) yang timbul dari akuisisi. Grup (Note 40) arising from the acquisition. The Group
telah melibatkan tenaga ahli valuasi eksternal has engaged external valuation experts to assist
untuk membantu dalam pelaksanaan Alokasi with the Purchase Price Allocation (“PPA”)
Harga Beli (“PPA”). exercise.
Manajemen berpendapat bahwa tidak ada Management is of the opinion that there is no
penurunan nilai atas goodwill pada tanggal impairment of the goodwill as at June 30, 2025,
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
- 86 -
Page 414
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. ASET KEUANGAN TIDAK LANCAR DAN ASET 16. OTHER NON-CURRENT FINANCIAL ASSETS
TIDAK LANCAR LAINNYA AND OTHER NON-CURRENT ASSETS
Aset keuangan tidak lancar lainnya Other non-current financial assets
Aset keuangan tidak lancar lainnya terdiri atas Other non-current financial assets consist of
investasi obligasi yang diklasifikasikan sebagai investments in bonds classified as financial assets
aset keuangan pada biaya perolehan yang at amortised cost with annual interest rate
diamortisasi dengan suku bunga tahunan antara between 1.85% to 15% (2024: 1.50% to 15%
1,85% sampai dengan 15% (2024: 1,50% and 2023: 1.50% to 8.38%) and investment in
sampai dengan 15% dan 2023: 1,50% sampai venture capital organisations recognized at fair
dengan 8,38%) dan investasi melalui organisasi value through profit or loss.
modal ventura yang dicatat pada nilai wajar
melalui laba rugi.
Aset tidak lancar lainnya Other non-current assets
Aset tidak lancar lainnya sebagian besar Other non-current assets mainly represent
merupakan uang muka atas aset sewa, biaya advance for right of use asset, deferred
atas transaksi pinjaman sindikasi yang transaction cost of unused syndicated loan,
ditangguhkan dan belum terpakai, security security deposit and reimbursement right of
deposit dan hak penggantian imbalan kerja employment benefits.
karyawan.
17. UTANG USAHA 17. TRADE ACCOUNTS PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
a. Berdasarkan pemasok a. By supplier
Pihak berelasi (Catatan 42) Related parties (Note 42)
PT SCG Barito Logistics 2.760 137 - PT SCG Barito Logistics
PT Tirta Surya Raya 606 406 626 PT Tirta Surya Raya
PT Krakatau Tirta Industri 420 531 362 PT Krakatau Tirta Industri
PT Barito Pacific Tbk - 214 296 PT Barito Pacific Tbk
PT Pancapuri Indoperkasa - 89 - PT Pancapuri Indoperkasa
PT Griya Idola - 7 1 PT Griya Idola
Thai Paraxylene Company Limited - - 3.589 Thai Paraxylene Company Limited
Subjumlah 3.786 1.384 4.874 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Pemasok luar negeri 563.086 378.982 514.184 Foreign suppliers
Pemasok dalam negeri 30.741 135.794 142.975 Local suppliers
Subjumlah 593.827 514.776 657.159 Subtotal
Jumlah 597.613 516.160 662.033 Total
b. Berdasarkan mata uang b. By currency
Dolar Amerika Serikat 556.223 375.894 517.125 U.S. Dollar
Rupiah 34.527 137.178 144.210 Rupiah
Lain-lain 6.863 3.088 698 Others
Jumlah 597.613 516.160 662.033 Total
Pembelian bahan baku utama dan pembantu, Purchases of raw and indirect materials and
dan jasa, baik dari pemasok dalam maupun luar services, both from local and foreign suppliers,
negeri memiliki jangka waktu berkisar 30 sampai have credit terms of 30 to 120 days for six-month
dengan 120 hari pada periode enam bulan yang period as of June 30, 2025 and years ended
berakhir 30 Juni 2025 dan untuk tahun-tahun December 31, 2024 and 2023 and for ACE of
yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 10 to 60 days for six-month period As of June 30,
untuk Perusahaan serta untuk ACE berkisar 2025. No interest is charged to the trade accounts
antara 10 sampai dengan 60 hari pada periode payable.
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025. Tidak
ada bunga yang dibebankan pada utang usaha.
Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas There are no guarantees provided for trade
utang usaha. accounts payable.
- 87 -
Page 415
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. LIABILITAS LAINNYA 18. OTHER LIABILITIES
Utang lain-lain Other accounts payable
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Perusahaan memiliki utang lain-lain 2023, the Company has other accounts payable to
kepada pihak berelasi yang merupakan utang related parties which represents dividend payable
dividen kepada pemegang saham Perusahaan to the Company’s shareholders amounted to
masing-masing sebesar US$ 27.810 ribu, nihil US$ 27,810 thousand, nil and nil, respectively
dan nihil (Catatan 42). (Note 42).
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Grup juga memiliki utang lain-lain 2023, the Group also has other accounts payable
kepada pihak ketiga masing-masing sebesar to third parties amounted to US$ 353,436
US$ 353.436 ribu, US$ 31.170 ribu dan thousand, US$ 31,170 thousand and US$ 7,945
US$ 7.945 ribu. Pada tanggal 30 Juni 2025, thousand, respectively. As of June 30, 2025, other
utang lain-lain kepada pihak ketiga sebagian accounts payable to third parties are mainly
besar merupakan imbalan yang ditangguhkan associated with deferred consideration to Shell
kepada Shell Singapore Pte Ltd. atas akuisisi ACE Singapore Pte. Ltd. from acquisition of ACE
(Catatan 40) dan terkait pembangunan dan (Note 40) and construction and acquisition of the
pembelian aset tetap Grup. Pada tanggal Group’s property, plant and equipment. As of
31 Desember 2024 dan 2023, utang lain-lain December 31, 2024 and 2023, other accounts
kepada pihak ketiga sebagian besar terkait payable to third parties are mainly associated with
pembangunan dan pembelian aset tetap Grup. construction and acquisition of the Group’s
property, plant and equipment.
Biaya yang masih harus dibayar Accrued expenses
Biaya yang masih harus dibayar sebagian besar Accrued expenses mainly consist of interest
terdiri dari biaya bunga atas utang bank dan expenses on bank loans and bonds payable and
utang obligasi dan biaya operasional yang masih accrued operating expenses.
harus dibayar.
Uang muka pelanggan Customer advances
Uang muka pelanggan merupakan uang muka Customer advances represent amounts received
yang diterima Grup dari pelanggan, yang by the Group from customers, which give rise to
menimbulkan kewajiban bagi Grup untuk the Group’s obligation to deliver goods or services
menyerahkan barang atau jasa kepada to those customers.
pelanggan tersebut.
Biaya pemasok diterima dimuka Advance supply fee
ACE, entitas anak, telah menandatangani ACE, a subsidiary, entered into a long-term
perjanjian jangka panjang dengan pihak ketiga, framework agreement with a third party, Glencore
Glencore Singapore Pte. Ltd., dimana ACE Singapore Pte. Ltd., under which ACE receives an
menerima biaya pasokan tahunan sebagai annual supply fee in exchange for exclusive rights
imbalan atas pemberian hak eksklusif atas to feedstock supply and refined oil product offtake.
pasokan bahan baku dan pengambilan produk The fee, covering an initial multi-year period, was
minyak olahan. Biaya tersebut, yang mencakup agreed to be received in advance and will be
periode awal beberapa tahun, disepakati untuk amortised based on the supply and product
diterima dimuka dan akan diamortisasi offtake volumes. As of June 30, 2025, of the
berdasarkan volume pasokan dan pengambilan amount receipt in advance, US$ 238,526
produk. Per 30 Juni 2025, dari jumlah yang thousand is due for more than 12 months
diterima dimuka, sebesar US$ 238.526 ribu jatuh presented as non-current portion, and US$ 50,527
tempo lebih dari 12 bulan dan disajikan sebagai thousand is due within 12 months and presented
bagian jangka panjang, sedangkan sebesar as current portion.
US$ 50.527 ribu jatuh tempo dalam 12 bulan dan
disajikan sebagai bagian lancar.
Pendapatan diterima dimuka Unearned revenues
Pendapatan diterima dimuka merupakan saldo Unearned revenues represent the balance of funds
atas uang yang telah diterima dimuka Grup dari received in advance by the Group from customers
pelanggan namun belum memenuhi persyaratan but not yet meet the revenue recognition criteria.
pengakuan pendapatan.
- 88 -
Page 416
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Provisi atas pajak karbon Provision for carbon taxes
Pemerintah Singapura memperkenalkan Carbon The Singapore Government introduced the Carbon
Pricing Act 2018 (“CPA”) pada tahun 2019, Pricing Act 2018 (“CPA”) in 2019, where an
dimana setiap fasilitas industri yang industrial facility that emits direct greenhouse
menghasilkan emisi gas rumah kaca langsung gases (“GHG”) estimated to be equal to or above
(“GRK”) langsung yang diperkirakan mencapai 25,000 tonnes of GHG emissions (“tCO2e”) in a
atau melebihi 25.000 ton setara karbon dioksida particular year is charged a tax.
(“tCO₂e”) dalam satu tahun dikenakan pajak
karbon.
Pada tahun 2025, Grup telah melampaui ambang During 2025, the Group exceeded the emissions
batas emisi sebesar 25.000 tCO2e dan mengakui threshold of 25,000 tCO2e and recognised a
provisi sebesar US$ 30.372 ribu, yang dihitung provision of US$ 30,372 thousand based on the
berdasarkan total emisi GRK yang dapat total amount of reckonable GHG emissions of its
dikenakan pajak dari fasilitasnya dikalikan taxable facilities multiplied by the tax rate S$ 25
dengan tarif pajak sebesar S$ 25 (atau setara (or equivalent to US$ 20) per tCO2e. The provision
dengan US$ 20) per tCO2e. Provisi tersebut akan will be settled in 2026.
diselesaikan pada tahun 2026.
19. UTANG PAJAK 19. TAXES PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Entitas anak (Catatan 38) 1.123 490 703 Subsidiaries (Note 38)
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 4(2) 827 732 283 Article 4(2)
Pasal 15 57 16 16 Article 15
Pasal 21 1.102 365 2.010 Article 21
Pasal 23 164 208 216 Article 23
Pasal 25 - 416 29 Article 25
Pasal 26 2.328 543 118 Article 26
Pajak pertambahan nilai 26.048 1.418 4.124 Value added tax
Pajak lainnya 723 528 550 Other tax
Jumlah 32.372 4.716 8.049 Total
20. LIABILITAS SEWA 20. LEASE LIABILITIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
a. Analisis jatuh tempo a. Maturity analysis
Tahun 1 56.532 1.801 2.023 Year 1
Tahun 2 49.043 2.232 1.829 Year 2
Tahun 3 48.498 2.183 2.287 Year 3
Tahun 4 40.835 1.402 2.289 Year 4
Tahun 5 33.161 1.245 1.470 Year 5
Setelah 5 tahun 436.497 - 1.335 Later than 5 years
Subjumlah 664.566 8.863 11.233 Subtotal
Penghasilan bunga ditangguhkan (261.092) (1.324) (2.060) Unearned interest
Jumlah liabilitas sewa 403.474 7.539 9.173 Total lease liabilities
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun (38.953) (1.801) (2.023) Current maturities
Liabilitas sewa jangka panjang 364.521 5.738 7.150 Non-current lease liabilities
- 89 -
Page 417
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
b. Rincian berdasarkan pesewa: b. By lessor
JTC Corporation 180.147 - - JTC Corporation
Oil Tanking Singapore Chemical 73.348 - - Oil Tanking Singapore Chemical
PCS Petrochemical Corporation 54.232 - - PCS Petrochemical Corporation
Vopak Terminals Singapore 29.717 - - Vopak Terminals Singapore
Penguin International Ltd. 16.954 - - Penguin International Ltd.
Sembcorp Industries Ltd. 11.827 - - Sembcorp Industries Ltd.
Air Liquide Singapore Pte Ltd. 10.262 - - Air Liquide Singapore Pte Ltd.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 5.716 - - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Panca Puri Perkasa (Catatan 42) 4.198 4.831 5.511 PT Panca Puri Perkasa (Note 42)
DBS Trustee Ltd. 4.069 - - DBS Trustee Ltd.
Ecolab Pte. Ltd. 3.261 - - Ecolab Pte. Ltd.
Comfortdelgro Bus Pte. Ltd. 2.950 - - Comfortdelgro Bus Pte. Ltd.
PT Krakatau Sarana Properti 2.235 2.635 3.519 PT Krakatau Sarana Properti
Lainnya 4.558 73 143 Others
Jumlah 403.474 7.539 9.173 Total
Grup tidak menghadapi risiko likuiditas yang The Group does not face a significant liquidity risk
signifikan sehubungan dengan liabilitas sewa. with regard to its lease liabilities. Lease liabilities
Liabilitas sewa diawasi oleh fungsi treasury Grup. are monitored within the Group's treasury
function.
21. UTANG BANK 21. BANK LOANS
Utang bank jangka pendek Short-term bank loans
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Perusahaan The Company
DBS Bank Ltd. 100.000 - - DBS Bank Ltd.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50.000 50.000 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 50.000 - - PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 20.000 10.000 10.000 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 20.000 - - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 15.000 - - PT Bank CIMB Niaga Tbk
RPU RPU
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - - 649 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
ACE ACE
DBS Bank Ltd. 100.000 - - DBS Bank Ltd.
Jumlah utang bank jangka pendek 355.000 60.000 10.649 Total short-term bank loans
Perusahaan The Company
DBS Bank Ltd. DBS Bank Ltd.
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 25 Mei Based on the Credit Facility Agreement dated
2018 sebagaimana yang terakhir kalinya diubah May 25, 2018, as last amended with credit facility
terhadap perjanjian kredit tanggal 28 Juni 2024, agreement dated June 28, 2024, the Company
Perusahaan dan CATCO memperoleh penawaran and CATCO obtained a working capital credit
fasilitas kredit modal kerja sebesar US$ 125.000 facility amounted US$ 125,000 thousand from
ribu dari DBS Bank Ltd. dengan tingkat suku DBS Bank Ltd. with annual interest rate of SOFR
bunga tahunan sebesar SOFR + persentase + certain percentage for a period of 12 months.
tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian This agreement shall be extended automatically.
ini akan diperpanjang otomatis.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus the
Consolidated Interest-Bearing Debt minus the Non-Recourse based Debts to Equity shall not
Non-Recourse based Debts to Equity tidak exceed 1:1.
melebihi 1:1.
- 90 -
Page 418
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat 2023, the Company is in compliance with the
dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders. terms and conditions of the loans set by the
lenders.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 69 tanggal Based on the Credit Facility Agreement No. 69
3 Juli 2018 sebagaimana yang terakhir kalinya dated July 3, 2018, as last amended with the
diubah terhadap perjanjian kredit nomor Addendum CRO.KP/244/NCL/2018 of credit
CRO.KP/244/NCL/2018 tanggal 28 Juli 2025, facility agreement dated July 28, 2025, the
Perusahaan memperoleh penawaran fasilitas Company obtained a working capital credit facility
kredit modal kerja sebesar US$ 50.000 ribu dari amounted US$ 50,000 thousand from PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan tingkat Mandiri (Persero) Tbk with annual interest rate of
suku bunga tahunan sebesar SOFR + persentase SOFR + certain percentage for a period of 12
tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian months. This agreement has been extended until
ini telah diperpanjang sampai dengan 29 Juli July 29, 2026.
2026.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio shall not exceed 100%.
tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat 2023, the Company is in compliance with the
dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders. terms and conditions of the loans set by the
lenders.
PT Bank HSBC Indonesia PT Bank HSBC Indonesia
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. JAK/180329/ Based on the Credit Facility Agreement
U/171109 tanggal 30 Juli 2018 sebagaimana No. JAK/180329/U/171109 dated July 30, 2018,
yang terakhir kalinya diubah terhadap perjanjian as last amended with the Addendum
kredit No. JAK/212477/U/2240228 tanggal No. JAK/212477/U/2240228 dated May 13, 2024,
13 Mei 2024, Perusahaan memperoleh the Company obtained credit facility amounted
penawaran fasilitas kredit sebesar US$ 50.000 US$ 50,000 thousand from PT Bank HSBC
ribu dari PT Bank HSBC Indonesia dengan tingkat Indonesia with annual interest rate of SOFR +
suku bunga tahunan sebesar SOFR + persentase certain percentage for a period of 12 months. This
tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian agreement shall be extended automatically.
ini akan diperpanjang otomatis.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat 2023, the Company is in compliance with the
dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders. terms and conditions of the loans set by the
lenders.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 91 tanggal Based on the Credit Facility Agreement No. 91
16 Desember 2004 sebagaimana yang terakhir dated December 16, 2004, as last amended with
kalinya diubah dengan surat pemberitahuan credit facility extension notification letter dated
perpanjangan fasilitas kredit tanggal 24 Juli July 24, 2025, the Company obtained a working
2025, Perusahaan memperoleh penawaran capital credit facility amounted to US$ 80,000
fasilitas kredit modal kerja sebesar US$ 80.000 thousand from PT Bank Central Asia Tbk with
ribu dari PT Bank Central Asia Tbk, dengan annual interest rate of Secured overnight
tingkat suku bunga tahunan sebesar Secured financing rate (“SOFR”) 3 months + certain
overnight financing rate (“SOFR”) 3 bulan + percentage for a period of 12 months. This loan
persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. has been extended until October 27, 2025, based
Perjanjian ini telah diperpanjang sampai dengan on notification letter mentioned above.
27 Oktober 2025 berdasarkan surat
pemberitahuan di atas.
- 91 -
Page 419
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity Ratio shall not exceed 100%.
Debt to Equity tidak melebihi 100%.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat 2023, the Company is in compliance with the
dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders. terms and conditions of the loans set by the
lenders.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 43 tanggal Based on the Credit Facility Agreement No. 43
28 September 2011 sebagaimana yang terakhir dated September 28, 2011 as last amended with
kalinya diubah terhadap perjanjian kredit Addendum No. B437/ARO/EB/0725 dated July 29,
No. B437/ARO/EB/0725 tanggal 29 Juli 2025, 2025, the Company obtained credit facility
Perusahaan memperoleh penawaran fasilitas amounted US$ 20,000 thousand from PT Bank
kredit sebesar US$ 20.000 ribu dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk with annual interest rate
Danamon Indonesia Tbk dengan tingkat suku of SOFR + certain percentage for a period of
bunga tahunan sebesar SOFR + persentase 12 months. This agreement has been extended
tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian until July 30, 2026.
ini telah diperpanjang sampai dengan 30 Juli
2026.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat 2023, the Company is in compliance with the
dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders. terms and conditions of the loans set by the
lenders.
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Berdasarkan Perjanjian Kredit Based on the Credit Facility Agreement
No. 030/CB/JKT/2018 tanggal 4 Mei 2018 No. 030/CB/JKT/2018 dated May 4, 2018 as last
sebagaimana yang terakhir kalinya diubah amended dated July 16, 2025, the Company
terhadap perjanjian kredit tanggal 16 Juli 2025, obtained credit facility amounted US$ 15,000
Perusahaan memperoleh penawaran fasilitas thousand from PT Bank CIMB Niaga Tbk with
kredit sebesar US$ 15.000 ribu dari PT Bank annual interest rate of SOFR + certain percentage
CIMB Niaga Tbk dengan tingkat suku bunga for a period of 12 months. This agreement has
tahunan sebesar SOFR + persentase tertentu been extended until May 4, 2026.
dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini telah
diperpanjang sampai dengan 4 Mei 2026.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat 2023, the Company is in compliance with the
dan kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders. terms and conditions of the loans set by the
lenders.
RPU RPU
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Based on the Credit Facility Agreement
No. CRO.JKO/0075/KMK/2019 tanggal No. CRO.JKO/0075/KMK/2019 dated
19 September 2019, RPU, entitas anak, September 19, 2019, RPU, a subsidiary, obtained
memperoleh penawaran fasilitas kredit modal a working capital credit facility amounted to
kerja sebesar Rp 10 miliar dari PT Bank Rp 10 billion from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Mandiri (Persero) Tbk. Perjanjian ini telah This loan has been extended until September 18,
diperpanjang sampai dengan 18 September 2025, based on Addendum VI under agreement
2025, melalui Adendum VI atas perjanjian No. CM2.JWK/SPPK.012/2024 dated September 14,
No. CM2.JWK/SPPK.012/2024 tanggal 2024 as amended by letter No. CM2.JWK/541/2025
14 September 2024 yang telah diubah dengan dated January 21, 2025 with annual interest rate
surat No. CM2.JWK/541/2025 tanggal 21 Januari of 8.05%. This agreement has been extended
2025 dengan tingkat suku bunga tahunan until September 18, 2026.
sebesar 8,05%. Perjanjian ini telah diperpanjang
sampai dengan 18 September 2026.
- 92 -
Page 420
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah The loan facility is secured by land with an area of
seluas 54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri 54,445 square meters and 45 tank units standing
di atasnya berlokasi di Desa Mangunreja, Pulo on it located in Desa Mangunreja, Pulo Ampel,
Ampel, Serang, Banten dengan Surat Hak Guna Serang, Banten with Building Use Rights (“SHGB”)
Bangunan (“SHGB”) No. 32, SHGB No. 34, dan No. 32, SHGB No. 34, and SHGB No. 198 on behalf
SHGB No. 198 atas nama PT Redeco Petrolin of PT Redeco Petrolin Utama and fiduciary trade
Utama dan piutang usaha fidusia sebesar receivables amounted to Rp 10 billion (equivalent
Rp 10 miliar (setara dengan US$ 709 ribu). to US$ 709 thousand).
RPU diwajibkan untuk melaporkan kepada RPU is required to report to PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk paling lambat (Persero) Tbk maximum 30 (thirty) days after
30 (tiga puluh) hari sejak dilaksanakan dividend distribution. Dividend distribution can be
pembagian dividen. Pembagian dividen dapat made if RPU comply with the following financial
dilakukan sepanjang RPU memenuhi rasio ratios:
keuangan berikut:
• Rasio dividen yang dibayarkan dengan laba • Dividend paid to net income ratio shall not
bersih tidak boleh melebihi 100%. exceed 100%.
• Rasio Debt to Equity maksimal 200%. • Debt to Equity Ratio shall be maximum
200%.
• Debt Service Charge Ratio minimal 120%. • Debt Service Charge Ratio shall be minimum
120%.
• Ekuitas tidak diperkenankan negatif. • Equity shall not be in negative.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, RPU telah memenuhi syarat dan 2023, RPU is in compliance with the terms and
kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders. conditions of the loans set by the lenders.
ACE ACE
DBS Bank Ltd. DBS Bank Ltd.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Based on the Credit Facility Agreement
No. IBGERI/ZX/DK/ACE tanggal 24 Januari 2025, No. IBGERI/ZX/DK/ACE dated January 24, 2025,
sebagaimana yang terakhir kalinya diubah as last amended with Addendum
terhadap perjanjian kredit No. IBGERI/DK/ACE No. IBGERI/DK/ACE dated April 1, 2025, ACE, a
tanggal 1 April 2025, ACE, entitas anak, subsidiary, obtained a working capital credit
memperoleh penawaran fasilitas kredit modal facility amounted to US$ 120,000 thousand from
kerja sebesar US$ 120.000 ribu dari DBS Bank DBS Bank Ltd. with annual interest rate of SOFR
Ltd. dengan tingkat suku bunga tahunan sebesar + certain percentage in period of 12 months.
SOFR + persentase tertentu dan jangka waktu
12 bulan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi ACE untuk tidak melakukan hal- restrict ACE in performing certain acts as stated
hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian in the agreement and maintaining ACE’s
dan memelihara rasio Consolidated Interest- Consolidated Interest-Bearing Net Debt to Equity
Bearing Net Debt to Equity ACE tidak melebihi Ratio shall not exceed 250%.
250%.
Pada tanggal 30 Juni 2025, ACE telah memenuhi As of June 30, 2025, ACE is in compliance with the
syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan terms and conditions of the loans set by the
lenders. lenders.
Grup telah melakukan pembayaran utang bank The Group has made payment of short-term bank
jangka pendek untuk periode enam bulan yang loans for the six-month periods ended June 30,
berakhir 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit) 2025 and 2024 (unaudited) and for the years
dan untuk tahun-tahun yang berakhir ended December 31, 2024 and 2023 totalling
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing US$ 110,000 thousand, US$ 10,609 thousand,
sebesar US$ 110.000 ribu, US$ 10.609 ribu, US$ 116,794 thousand and US$ 1,070 thousand,
US$ 116.794 ribu dan US$ 1.070 ribu. respectively.
- 93 -
Page 421
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Utang bank jangka panjang Long-term bank loans
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Pinjaman Berjangka Term Loans
US$ 280 juta 236.165 243.096 256.969 US$ 280 million
US$ 250 juta 237.657 240.609 246.522 US$ 250 million
US$ 60 juta dan Rp 1 triliun 91.445 93.708 99.955 US$ 60 million and Rp 1 trillion
US$ 150 juta 148.135 149.613 149.541 US$ 150 million
US$ 75 juta 65.519 67.431 71.151 US$ 75 million
US$ 70 juta 34.916 40.721 52.320 US$ 70 million
US$ 35 juta dan Rp 585.340 juta 7.089 14.177 29.006 US$ 35 million and Rp 585,340 million
US$ 13 juta 6.498 7.796 9.742 US$ 13 million
US$ 50 juta 49.121 - - US$ 50 million
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1 2.711 3.280 3.162 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2 245.958 246.986 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 61.464 - - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk - - 148.702 PT Bank OCBC NISP Tbk
Pinjaman Sindikasi Syndication Loan
Perusahaan 785.380 129.057 - The Company
ACE 684.297 - - ACE
Kredit Investasi Credit Investment
PT Bank Central Asia Tbk 41.461 42.504 47.285 PT Bank Central Asia Tbk
Jumlah utang jangka panjang 2.697.816 1.278.978 1.114.355 Total long-term loans
Bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (96.341) (68.474) (59.276) Current maturities
Utang bank jangka panjang - dikurangi
bagian yang jatuh tempo Long-term bank loans - net of
dalam satu tahun 2.601.475 1.210.504 1.055.079 current maturities
Pada tanggal 30 Juni 2025, jadwal pelunasan As of June 30, 2025, loan principal repayment
pokok pinjaman adalah sebagai berikut: schedule is as follows:
Pinjaman
Pinjaman sindikasi/
berjangka/ Syndication Kredit investasi/ Jumlah/
Term loans loans Credit investment Total
Tahun Year
2025 32.993 15.999 917 49.909 2025
2026 56.055 39.996 1.833 97.884 2026
2027 54.091 61.996 1.833 117.920 2027
2028 457.312 75.996 2.062 535.370 2028
2029 28.324 112.994 18.331 159.649 2029
2030 13.556 145.993 17.186 176.735 2030
2031 336.468 598.954 - 935.422 2031
2032 143.900 112.000 - 255.900 2032
2033 47.000 112.000 - 159.000 2033
2034 12.500 112.000 - 124.500 2034
2035 7.500 112.000 - 119.500 2035
Jumlah pokok 1.189.699 1.499.928 42.162 2.731.789 Total principal
Biaya perolehan pinjaman Unamortized
yang belum diamortisasi (3.021) (30.251) (701) (33.973) transaction costs
Jumlah pinjaman - bersih 1.186.678 1.469.677 41.461 2.697.816 Total loan - net
Biaya perolehan diamortisasi atas utang bank The amortized cost of the long-term bank loans
jangka panjang adalah sebagai berikut: are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Utang bank jangka panjang 2.697.816 1.278.978 1.114.355 Long-term bank loans
Biaya bunga yang masih
harus dibayar 14.849 12.203 9.753 Accrued interest expenses
Jumlah 2.712.665 1.291.181 1.124.108 Total
Biaya bunga yang masih harus dibayar dicatat The above accrued interest expenses are
dalam akun biaya yang masih harus dibayar. presented as accrued expenses.
- 94 -
Page 422
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Grup telah melakukan pembayaran utang bank The Group has made payment of long-term bank
jangka panjang untuk periode-periode enam loans for the six-month periods ended June 30,
bulan yang berakhir 30 Juni 2025 dan 2024 2025 and 2024 (unaudited) and for the year
(tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang ended December 31, 2024 and 2023 totalling
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing- US$ 31,122 thousand, US$ 171,919 thousand,
masing sebesar US$ 31.122 ribu, US$ 171.919 US$ 212,620 thousand and US$ 69,563 thousand,
ribu, US$ 212.620 ribu dan US$ 69.563 ribu. respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, Grup telah memenuhi syarat dan 2023, the Group is in compliance with the terms
kondisi pinjaman yang ditetapkan lenders. and conditions of the loans set by the lenders.
Pinjaman Berjangka US$ 280 Juta US$ 280 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 114 Based on the Deed of Credit Agreement No. 114
tanggal 11 Juni 2021, Perusahaan memperoleh dated June 11, 2021, the Company obtained a
Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar Term Loan Facility amounted to US$ 280,000
US$ 280.000 ribu dari PT Bank Mandiri (Persero) thousand from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk with
Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan annual floating interest rate of SOFR 6 months +
mengambang sebesar SOFR 6 bulan + certain percentage with maximum period of
persentase tertentu dengan jangka waktu 84 months.
maksimal 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized to finance the
untuk membiayai kegiatan operasional Perusahaan. Company’s operational activity purposes.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio shall not exceed 100%. Subsequently, the
tidak melebihi 100%. Selanjutnya, rasio ratio become Total Consolidated Interest-Bearing
tersebut menjadi Total Consolidated Interest- Debt to Equity Ratio shall not exceed 150%.
Bearing Debt to Equity tidak melebihi 150%.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap interest rate swap to fix the interest rate on
sebagian pinjaman pada setiap tanggal certain amount of the loan on every interest
pembayaran bunga. payment date.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 236.600 243.600 257.600 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (435) (504) (631) Unamortized transaction costs
Bersih 236.165 243.096 256.969 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (15.400) (14.000) (14.000) Less current maturity
Bagian jangka panjang 220.765 229.096 242.969 Long-term portion
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali Loan repayments are made on 13 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
15 2
21 2
27 2
33 2
39 2,5
45 2,5
51 2,5
57 2,5
63 3
69 3
75 3
81 3
84 70
Jumlah/Total 100
- 95 -
Page 423
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pinjaman Berjangka US$ 250 Juta US$ 250 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 Based on the Deed of Credit Agreement No. 19
tanggal 5 Oktober 2021, Perusahaan dated October 5, 2021, the Company obtained a
memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka Term Loan Facility amounted to US$ 250,000
sebesar US$ 250.000 ribu dari PT Bank Negara thousand from PT Bank Negara Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat suku (Persero) Tbk with annual floating interest rate of
bunga tahunan mengambang sebesar SOFR 6 SOFR 6 months + certain percentage. The facility
bulan + persentase tertentu. Fasilitas terdiri dari consists of Facility I with principal amounted to
Kredit I dengan pokok sebesar US$ 150.000 ribu, US$ 150,000 thousand with period of 84 months
jangka waktu 84 bulan dan grace period 12 bulan and grace period 12 months and Facility II with
serta Kredit II dengan pokok sebesar principal amounted to US$ 100,000 thousand with
US$ 100.000 ribu, jangka waktu 120 bulan dan period of 120 months and grace period
grace period 24 bulan. 24 months.
Dana yang diperoleh dari Kredit I dan Kredit II Proceeds from the Facility I and II were utilized
masing-masing digunakan untuk pelunasan for redemption of 4.95% Senior Unsecured
4,95% Senior Unsecured Notes US$ 300.000 ribu Notes US$ 300,000 thousand and for financing
dan untuk pembiayaan kebutuhan pra-operasi the pre-operation activities of CAP2, respectively.
CAP2.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity Ratio shall not exceed 1 times.
Debt to Equity tidak melebihi 1 kali.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap interest rate swap to fix the interest rate on
sebagian pinjaman pada setiap tanggal certain amount of the loan on every interest
pembayaran bunga. payment date.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Kredit I 142.500 144.000 147.000 Facility I
Kredit II 95.500 97.000 100.000 Facility II
Jumlah 238.000 241.000 247.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (343) (391) (478) Unamortized transaction costs
Bersih 237.657 240.609 246.522 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (8.250) (6.000) (6.000) Less current maturity
Bagian jangka panjang 229.407 234.609 240.522 Long-term portion
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali Loan repayments are made in 12 installments for
cicilan untuk Term I dan 16 kali cicilan untuk Term Term I and 16 installments for Term II, with the
II, dengan jadwal sebagai berikut: following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
18 1
24 1
30 1
36 1
42 1
48 1
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 6
84 78
Jumlah/Total 100
- 96 -
Page 424
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
30 1,5
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 2
108 2
114 4
120 74
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 60 Juta dan US$ 60 Million and Rp 1 Trillion Term Loan
Rp 1 Triliun
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 74 Based on the Deed of Credit Agreement No. 74
tanggal 28 September 2021, Perusahaan dated September 28, 2021, the Company
memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka obtained an Installment Loan Facility amounted to
sebesar US$ 60.000 ribu dan Rp 1 triliun (setara US$ 60,000 thousand and Rp 1 trillion (equivalent
dengan US$ 70.136 ribu) dari PT Bank Central to US$ 70,136 thousand) from PT Bank Central
Asia Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan Asia Tbk with annual floating interest rate of SOFR
mengambang masing-masing sebesar SOFR 3 3 months + certain percentage and JIBOR 3
bulan + persentase tertentu dan JIBOR 3 bulan months + certain percentage, respectively with
+ persentase tertentu dengan jangka waktu period of 84 months and grace period 6 months.
84 bulan dan grace period 6 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk keperluan general multi purpose, the Company’s general multi purpose, including
termasuk modal kerja Perusahaan. the working capital expenditure.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Interest
dalam perjanjian dan memelihara rasio Interest Bearing Debt minus the Non-Recourse based
Bearing Debt dikurang the Non-Recourse based Debts to Equity Ratio shall not exceed 1 times.
Debts to Equity tidak melebihi 1 kali.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 91.642 93.946 100.283 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (197) (238) (328) Unamortized transaction costs
Bersih 91.445 93.708 99.955 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (4.248) (4.256) (4.346) Less current maturity
Bagian jangka panjang 87.197 89.452 95.609 Long-term portion
- 97 -
Page 425
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali Loan repayments are made on 13 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
12 2
18 2
24 2
30 2
36 2
42 2
48 2
54 2
60 2
66 2
72 2,5
78 2,5
84 75
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 150 Juta US$ 150 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 73 Based on the Deed of Credit Agreement
tanggal 7 Juli 2022, Perusahaan memperoleh No. 73 dated July 7, 2022, the Company obtained
Fasilitas Kredit Investasi sebesar US$ 150.000 an Investment Credit Facility amounted to
ribu dari PT Bank OCBC NISP Tbk, dengan tingkat US$ 150,000 thousand from PT Bank OCBC NISP
suku bunga tahunan mengambang sebesar SOFR Tbk, with annual floating interest rate of SOFR
6 bulan + persentase tertentu dengan jangka 6 months + certain percentage with period of
waktu 96 bulan setelah jangka waktu 96 months after availability period 24 months.
ketersediaan 24 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for general
untuk pembiayaan kegiatan usaha perusahaan corporate expenditure purposes.
sehari-hari.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio shall not exceed 1.5 times.
tidak melebihi 1,5 kali.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 148.500 150.000 150.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (365) (387) (459) Unamortized transaction costs
Bersih 148.135 149.613 149.541 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (4.500) (4.500) - Less current maturity
Bagian jangka panjang 143.635 145.113 149.541 Long-term portion
- 98 -
Page 426
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 16 kali Loan repayments are made on 16 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
30 1,5
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 2
108 2
114 4
120 74
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 75 Juta US$ 75 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement
3 Januari 2022, Perusahaan memperoleh No. 3 dated January 3, 2022, the Company
Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar obtained a Term Loan Facility amounted to
US$ 75.000 ribu dari PT Bank Rakyat Indonesia US$ 75,000 thousand from PT Bank Rakyat
(Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga Indonesia (Persero) Tbk with annual floating
tahunan mengambang sebesar SOFR 3 bulan + interest rate of SOFR 3 months + certain
persentase tertentu dengan jangka waktu percentage with period of 84 months.
84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk keperluan general corporate purpose the Company’s general corporate purpose.
Perusahaan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining
dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio
Consolidated Interest Bearing Debt to Equity shall not exceed 100%.
tidak melebihi 100%.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap interest rate swap to fix the interest rate on
sebagian pinjaman pada setiap tanggal certain amount of the loan on every interest
pembayaran bunga. payment date.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 65.625 67.500 71.250 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (106) (69) (99) Unamortized transaction costs
Bersih 65.519 67.431 71.151 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (3.750) (3.750) (3.750) Less current maturity
Bagian jangka panjang 61.769 63.681 67.401 Long-term portion
- 99 -
Page 427
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali Loan repayments are made on 12 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
18 2,5
24 2,5
30 2,5
36 2,5
42 2,5
48 2,5
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 37,5
84 37,5
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 70 Juta US$ 70 Million Term Loan
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$ 70.000 ribu Based on the US$ 70,000 thousand Facility
tanggal 27 Mei 2021, Perusahaan memperoleh Agreement dated May 27, 2021, the Company
Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar obtained a Term Loan Facility amounted to
US$ 70.000 ribu dari Kasikornbank Public US$ 70,000 thousand from Kasikornbank Public
Company Limited dengan tingkat suku bunga Company Limited with annual floating interest
tahunan mengambang sebesar SOFR 3 bulan + rate of SOFR 3 months + certain percentage with
persentase tertentu dengan jangka waktu period of 84 months.
84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk pembiayaan capital expenditure the Company’s capital expenditure.
Perusahaan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity Ratio shall not exceed 1:1.
Debt to Equity tidak melebihi 1:1.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap interest rate swap to fix the interest rate on
sebagian pinjaman pada setiap tanggal certain amount of the loan on every interest
pembayaran bunga. payment date.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 35.000 40.833 52.500 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (84) (112) (180) Unamortized transaction costs
Bersih 34.916 40.721 52.320 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (11.667) (11.667) (11.667) Less current maturity
Bagian jangka panjang 23.249 29.054 40.653 Long-term portion
- 100 -
Page 428
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali Loan repayments are made on 12 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of princ ipal
Months %
18 8,33
24 8,33
30 8,33
36 8,33
42 8,33
48 8,33
54 8,33
60 8,33
66 8,34
72 8,34
78 8,34
84 8,34
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 35 Juta dan US$ 35 Million and Rp 585,340 Million Term
Rp 585.340 Juta Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal Based on the Deed of Credit Agreement No. 3
15 Mei 2020, Perusahaan memperoleh Fasilitas dated May 15, 2020, the Company obtained a
Pinjaman Berjangka sebesar US$ 35.000 ribu Term Loan Facility amounted to US$ 35,000
dan Rp 585.340 juta (setara dengan US$ 39.261 thousand and Rp 585,340 million (equivalent to
ribu) dari PT Bank Permata Tbk dengan tingkat US$ 39,261 thousand) from PT Bank Permata Tbk
suku bunga tahunan mengambang masing- with annual floating interest rate of SOFR 3
masing sebesar SOFR 3 bulan + persentase months + certain percentage and JIBOR 3 months
tertentu dan JIBOR 3 bulan + persentase tertentu + certain percentage, respectively with period of
dengan jangka waktu 60 bulan dan grace period 60 months and grace period of 6 months.
6 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized to finance the
untuk membiayai kebutuhan Perusahaan dan Company and its subsidiaries general needs which
entitas anak secara umum, mencakup biaya cover capital expenditure, operating expenses and
modal, beban operasional dan kebutuhan refinancing requirements.
pendanaan kembali.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest-Bearing Loan to Equity
Consolidated Interest-Bearing Loan to Equity Ratio shall not exceed 100%.
tidak melebihi 100%.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 7.106 14.177 29.188 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (17) - (182) Unamortized transaction costs
Bersih 7.089 14.177 29.006 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (7.089) (14.177) (14.594) Less current maturity
Bagian jangka panjang - - 14.412 Long-term portion
- 101 -
Page 429
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali Loan repayments are made on 10 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
12 10
18 10
24 10
30 10
36 10
42 10
48 10
54 10
60 10
66 10
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 13 Juta US$ 13 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 89 Based on the Deed of Credit Agreement
tanggal 15 April 2021, Perusahaan memperoleh No. 89 dated April 15, 2021, the Company
Fasilitas Kredit Investasi sebesar US$ 13.000 obtained an Investment Credit Facility amounted
ribu dari PT Bank KEB Hana Indonesia dengan to US$ 13,000 thousand from PT Bank KEB Hana
tingkat suku bunga tahunan mengambang Indonesia with annual floating interest rate of
sebesar SOFR 3 bulan + persentase tertentu SOFR 3 months + certain percentage with period
dengan jangka waktu 60 bulan. of 60 months.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for Financing
untuk Financing & Refinancing Sustainable & Refinancing Sustainable Project (Enclosed
Project (Enclosed Ground Flare & E-Forklift). Ground Flare & E-Forklift).
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio shall not exceed 125%.
tidak melebihi 125%.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 6.500 7.800 9.750 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (2) (4) (8) Unamortized transaction costs
Bersih 6.498 7.796 9.742 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (6.498) (4.550) (1.950) Less current maturity
Bagian jangka panjang - 3.246 7.792 Long-term portion
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali Loan repayments are made on 10 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
6 5
12 5
18 5
24 5
30 5
36 5
42 10
48 10
54 25
60 25
Jumlah/Total 100
- 102 -
Page 430
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pinjaman Berjangka US$ 50 Juta US$ 50 Million Term Loan
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 23 Mei Based on the Credit Facility Agreement dated
2025, Perusahaan memperoleh fasilitas May 23, 2025, the Company obtained term loan
pinjaman berjangka sebesar US$ 50.000 ribu facility amounted to US$ 50,000 thousand from
dari Bangkok Bank Public Co. Ltd. dengan tingkat Bangkok Bank Public Co. Ltd. with annual floating
suku bunga tahunan mengambang sebesar interest rate of SOFR + certain percentage with
SOFR + persentase tertentu dengan jangka period of 120 months.
waktu 120 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized to finance
untuk membiayai kegiatan operasional the Company’s operational activity purposes.
Perusahaan.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio shall not exceed 1.5:1.
tidak melebihi 1,5:1.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/
June 30,
2025
Jumlah 50.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (879) Unamortized transaction costs
Bersih 49.121 Net
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali Loan repayments are made on 14 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
42 2,5
48 2,5
54 2,5
60 2,5
66 5
72 5
78 5
84 5
90 10
96 10
102 10
108 10
114 15
120 15
Jumlah/Total 100
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. CRO.JKO/ Based on the Credit Facility Agreement
0074/KMK/2019 tanggal 19 September 2019 No. CRO.JKO/0074/KMK/2019 dated September 19,
yang telah diubah dengan surat 2019 as amended by letter No. CM2.JWK/541/2025
No. CM2.JWK/541/2025 tanggal 21 Januari dated January 21, 2025, RPU, a subsidiary,
2025, RPU, entitas anak, memperoleh fasilitas obtained investment credit facility amounted to
kredit investasi sebesar Rp 90.000 juta (setara Rp 90,000 million (equivalent to US$ 6,383
dengan US$ 6.383 ribu) dengan tingkat suku thousand) with annual interest rate of 8,05% and
bunga 8,05% dan jangka waktu 72 bulan dan a period of 72 months and grace period 18
grace period 18 bulan. months.
- 103 -
Page 431
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 2.711 3.280 3.162 Total
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (1.109) (1.114) (973) Less current maturity
Bagian jangka panjang 1.602 2.166 2.189 Long-term portion
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah For loan facilities secured by land with an area of
seluas 54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri 54,445 square meters and 45 tank units standing
di atasnya berlokasi di Desa Mangunreja, Pulo on it located in Desa Mangunreja, Pulo Ampel,
Ampel, Serang, Banten dengan Surat Hak Guna Serang, Banten with Building Use Rights (SHGB)
Bangunan (SHGB) No. 32, SHGB No. 34, dan No. 32, SHGB No. 34, and SHGB No. 198 on behalf
SHGB No. 198 atas nama PT Redeco Petrolin of PT Redeco Petrolin Utama and fiduciary trade
Utama dan piutang usaha fidusia sebesar receivables amounted to Rp 10 billion (equivalent
Rp 10 miliar (setara dengan US$ 709 ribu). to US$ 709 thousand).
RPU diwajibkan untuk melaporkan kepada RPU is required to report to PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk paling lambat (Persero) Tbk maximum 30 (thirty) days after
30 (tiga puluh) hari sejak dilaksanakan dividend distribution. Dividend distribution can be
pembagian dividen. Pembagian dividen dapat made if RPU comply with the following financial
dilakukan sepanjang RPU memenuhi rasio ratios:
keuangan berikut:
• Rasio dividen yang dibayarkan dengan laba • Dividend paid to net income ratio shall not
bersih tidak boleh melebihi 100%. exceed 100%.
• Rasio Debt to Equity maksimal 200%. • Debt to Equity Ratio shall be maximum 200%.
• Debt Service Charge Ratio minimal 120%. • Debt Service Charge Ratio shall be minimum
120%.
• Ekuitas tidak diperkenankan negatif. • Equity shall not be in negative.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. WCO.KP/867/ Based on the Credit Facility Agreement
TLN/2014 tanggal 1 April 2024, CDI, entitas No. WCO.KP/867/TLN/2014 dated April 1, 2024,
anak, memperoleh fasilitas pinjaman berjangka CDI, a subsidiary, obtained term loan facility
sebesar Rp 4.000.000 juta (setara dengan amounted to Rp 4,000,000 million (equivalent to
US$ 252.000 ribu) dengan tingkat suku bunga US$ 252,000 thousand) with annual interest rate
IDR JIBOR 3 bulan + persentase tertentu per of 3 months IDR JIBOR + certain percentage and
tahun dan jangka waktu 7 tahun yang akan a term of 7 years which will be due on
jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2031. March 31, 2031.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized to finance
untuk membiayai kegiatan operasional the Company’s operational activity purposes.
Perusahaan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2025 2024
Jumlah 246.412 247.494 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (454) (508) Unamortized transaction costs
Bersih 245.958 246.986 Net
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CDI untuk tidak melakukan restrict CDI in performing certain acts as stated in
hal-hal tertentu yang tercantum dalam the agreement and maintaining CDI’s Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio shall not exceed 3 times.
CDI tidak melebihi 3 kali.
- 104 -
Page 432
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Berdasarkan Akta Perjanjian Credit No. 116 Based on the Deed of Credit Agreement No. 116
tanggal 28 Februari 2025, CDI, entitas anak dated February 28, 2025, CDI, a subsidiary,
memperoleh fasilitas kredit berjangka sebesar obtained a term loan facility amounted to
Rp 2 triliun dengan tingkat suku bunga tahunan Rp 2 trillion with annual floating interest rate of
mengambang sebesar JIBOR 3 bulan JIBOR 3 months + certain percentage with period
+ persentase tertentu dengan jangka waktu of 84 months.
84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk keperluan general corporate purpose CDI. CDI’s general corporate purpose.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CDI untuk tidak melakukan restrict the CDI in performing certain acts as
hal-hal tertentu yang tercantum dalam stated in the agreement and maintaining CDI’s
perjanjian dan memelihara rasio Total Total Consolidated Interest-Bearing Debt to
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Equity Ratio shall not exceed 3 times.
CDI tidak melebihi 3 kali.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/
June 30,
2025
Jumlah 61.603 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (139) Unamortized transaction costs
Bersih 61.464 Net
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 20 kali Loan repayments are made on 20 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
27 0,53
30 0,53
33 0,53
36 0,53
39 0,53
42 0,53
45 0,53
48 0,53
51 0,53
54 0,53
57 0,53
60 0,53
63 0,53
66 0,53
69 0,53
72 0,53
75 0,53
78 0,53
81 0,53
84 89,93
Jumlah/Total 100
PT Bank OCBC NISP Tbk PT Bank OCBC NISP Tbk
Pada tanggal 17 Februari 2023, CDI, entitas On February 17, 2023, CDI, a subsidiary,
anak, mendapatkan fasilitas pinjaman obtained term loan facilities from PT Bank OCBC
berjangka dari PT Bank OCBC NISP Tbk sebesar NISP Tbk amounted to Rp 2,300 billion with
Rp 2.300 miliar dengan tingkat suku bunga annual interest rate of IDR JIBOR + certain
IDR JIBOR + persentase tertentu per tahun dan percentage and a term of 10 years which will be
jangka waktu 10 tahun yang akan jatuh tempo due on February 17, 2033.
pada tanggal 17 Februari 2033.
- 105 -
Page 433
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
31 Desember/
December 31,
2023
Jumlah 149.196 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (494) Unamortized transaction costs
Bersih 148.702 Net
Fasilitas pinjaman ini dijaminkan oleh gadai atas This loan facility is secured by 100% CDI’s shares
100% saham yang dimiliki Perusahaan atas CDI, owned by the Company, 70% KCE’s shares owned
70% saham yang dimiliki CDI atas KCE dan 49% by CDI and 49% KTI’s shares owned by CDI.
saham yang dimiliki CDI atas KTI.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants
yang membatasi CDI untuk tidak melakukan that restrict CDI in performing certain acts as
hal-hal tertentu yang tercantum dalam stated in the agreement and maintaining Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Interest- Interest-Bearing Debt to Equity Ratio of CDI to
Bearing Debt to Equity CDI tidak melebihi 3 kali. not exceed 3 times.
Pinjaman ini telah dilunasi pada 30 April 2024. This loan has been fully repaid on April 30, 2024.
Pinjaman Sindikasi - Perusahaan Syndication Loan – the Company
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei Based on the Credit Facility Agreement dated
2024, sebagaimana yang diubah berdasarkan May 30, 2024, which amended based on Credit
Perjanjian Kredit pada tanggal 29 Juli 2024, Facility Agreement dated July 29, 2024, the
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman Company obtained syndication term loan facility
sindikasi dari Oversea-Chinese Banking from Oversea-Chinese Banking Corporation
Corporation Limited (OCBC), PT Bank OCBC Limited (OCBC), PT Bank OCBC NISP Tbk,
NISP Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon
Danamon Indonesia Tbk, Kasikornbank Public Indonesia Tbk, Kasikornbank Public Company
Company Limited, PT Bank Permata Tbk, Limited, PT Bank Permata Tbk, PT Bank HSBC
PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Mandiri Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, and
(Persero) Tbk, dan Bank ICBC Indonesia Bank ICBC Indonesia totalling to US$ 540,000
sejumlah US$ 540.000 ribu dengan tingkat suku thousand with annual interest rate of SOFR
bunga SOFR 3 bulan + persentase tertentu per 3 months + certain percentage, RMB 250,000
tahun, RMB 250.000 ribu dengan tingkat suku thousand with annual interest rate of HIBOR
bunga HIBOR 3 bulan + persentase tertentu per 3 months + certain percentage and Rp 3,652,875
tahun dan Rp 3.652.875 ribu dengan tingkat thousand with annual interest rate of JIBOR
suku bunga JIBOR 3 bulan + persentase tertentu 3 months + certain percentage.
per tahun.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk keperluan general corporate purpose the Company’s general corporate purpose.
Perusahaan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2025 2024
Jumlah 799.928 130.937 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (14.548) (1.880) Unamortized transaction costs
Bersih 785.380 129.057 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (31.997) (2.619) Less current maturity
Bagian jangka panjang 753.383 126.438 Long-term portion
- 106 -
Page 434
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 24 kali Loan repayments are made on 24 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
15 1,00
18 1,00
21 1,00
24 1,00
27 1,50
30 1,50
33 1,50
36 1,50
39 1,50
42 1,50
45 1,50
48 1,50
51 1,50
54 1,50
57 2,00
60 2,00
63 2,00
66 2,00
69 2,00
72 2,50
75 2,50
78 2,50
81 2,50
84 61,00
Jumlah/Total 100
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum as stated in the agreement and maintaining Total
dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest-Bearing Loan to Equity
Consolidated Interest-Bearing Loan to Equity Ratio shall not exceed 1.5:1.
tidak melebihi 1,5:1.
Pinjaman Sindikasi - ACE Syndication Loan – ACE
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 4 April Based on the Credit Facility Agreement dated
2025, sebagaimana yang terakhir diubah April 4, 2025, which amended based on Credit
berdasarkan Perjanjian Kredit pada tanggal Facility Agreement dated June 26, 2025, ACE, a
26 Juni 2025, ACE, entitas anak, memperoleh subsidiary, obtained syndication term loan facility
fasilitas pinjaman sindikasi dari DBS Bank Ltd, from DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited Corporation Limited (OCBC), Clifford Capital
(OCBC), Clifford Capital Holdings Pte. Ltd., Holdings Pte. Ltd., Lembaga Pembiayaan Ekspor
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Indonesia (Indonesia Exim Bank), Bayfront
(Indonesia Exim Bank), Bayfront Infrastructure Infrastructure Management Pte. Ltd., Bangkok
Management Pte. Ltd., Bangkok Bank Pcl., Bank Pcl., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk totalling
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sejumlah to US$ 700,000 thousand with annual interest
US$ 700.000 ribu dengan tingkat suku bunga rate of SOFR 3 months + certain percentage.
SOFR 3 bulan + persentase tertentu per tahun.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for financing
untuk keperluan general corporate purpose ACE. ACE’s general corporate purpose.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/
June 30,
2025
Jumlah 700.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (15.703) Unamortized transaction costs
Bersih 684.297 Net
- 107 -
Page 435
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 32 kali Loan repayments are made on 32 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
27 1,00
30 1,00
33 1,00
36 1,00
39 1,00
42 1,00
45 1,00
48 1,00
51 2,50
54 2,50
57 2,50
60 2,50
63 2,50
66 2,50
69 2,50
72 2,50
75 4,00
78 4,00
81 4,00
84 4,00
87 4,00
90 4,00
93 4,00
96 4,00
99 4,00
102 4,00
105 4,00
108 4,00
111 4,00
114 4,00
117 4,00
120 12,00
Jumlah/Total 100
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi ACE untuk tidak melakukan restrict ACE in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining ACE’s Interest-
perjanjian dan memelihara rasio Interest- Bearing Net Debt to Equity Ratio shall not exceed
Bearing Net Debt to Equity ACE tidak melebihi 2.5:1.
2,5:1.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 5 Juni 2023, KCE, entitas anak, On June 5, 2023, KCE, a subsidiary, obtained
memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar investment credit facility from PT Bank Central
US$ 50.000 ribu dengan tingkat suku bunga Asia Tbk amounted to US$ 50,000 thousand with
JIBOR 3 bulan + persentase tertentu per tahun annual interest rate of JIBOR 3 months + certain
dan jangka waktu 7 tahun tanpa grace period. percentage and a term of 7 years without grace
Fasilitas ini digunakan untuk akuisisi 35% period. This facility was utilized for the acquisition
saham PT Krakatau Posco Energy (KPE). of a 35% ownership in PT Krakatau Posco Energy
(KPE).
- 108 -
Page 436
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Jumlah 42.162 43.277 47.591 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (701) (773) (306) Unamortized transaction costs
Bersih 41.461 42.504 47.285 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (1.833) (1.841) (1.996) Less current maturity
Bagian jangka panjang 39.628 40.663 45.289 Long-term portion
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 28 kali Loan repayments are made on 28 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
3 1,00
6 1,00
9 1,00
12 1,00
15 1,00
18 1,00
21 1,00
24 1,00
27 1,00
30 1,00
33 1,00
36 1,00
39 1,00
42 1,00
45 1,00
48 1,00
51 1,00
54 1,00
57 1,00
60 1,00
63 1,25
66 1,25
69 1,25
72 1,25
75 18,75
78 18,75
81 18,75
84 18,75
Jumlah/Total 100
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants
yang membatasi KCE untuk tidak melakukan that restrict KCE in performing certain acts as
hal-hal tertentu yang tercantum dalam stated in the agreement and maintaining Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Interest- Interest-Bearing Debt to Equity Ratio of KCE to
Bearing Debt to Equity KCE tidak melebihi 1 kali. not exceed 1 times.
- 109 -
Page 437
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. UTANG OBLIGASI 22. BONDS PAYABLE
Rincian utang obligasi adalah sebagai berikut: The details of bonds payable are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Chandra Asri Petrochemical Shelf
Asri Petrochemical Registration Bonds IV
Tahap I Tahun 2022 122.690 123.149 128.982 Phase I Year 2022
Tahap II Tahun 2023 76.676 76.967 80.621 Phase II Year 2023
Tahap III Tahun 2023 61.337 61.558 64.457 Phase III Year 2023
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Chandra Asri Pacific Shelf
Asri Pacific Registration Bonds IV
Tahap IV Tahun 2024 91.938 92.280 - Phase IV Year 2024
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Chandra Asri Petrochemical Shelf
Asri Petrochemical Registration Bonds III
Tahap I Tahun 2020 28.998 29.099 30.461 Phase I Year 2020
Tahap III Tahun 2021 58.228 58.485 64.556 Phase III Year 2021
Tahap IV Tahun 2021 61.257 61.476 64.374 Phase IV Year 2021
Tahap V Tahun 2022 85.941 86.268 90.361 Phase V Year 2022
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Chandra Asri Petrochemical Shelf
Asri Petrochemical Registration Bonds II
Tahap III Tahun 2020 - 46.395 48.565 Phase III Year 2020
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Chandra Asri Petrochemical Shelf
Asri Petrochemical Registration Bonds I
Tahap I Tahun 2017 - - 14.834 Phase I Year 2017
Tahap II Tahun 2018 - 18.422 19.313 Phase II Year 2018
Jumlah 587.065 654.099 606.524 Total
Bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (58.254) (86.949) (18.077) Current maturities
Utang obligasi - setelah dikurangi bagian Bonds payable - net of
yang jatuh tempo dalam satu tahun 528.811 567.150 588.447 current maturities
Biaya perolehan diamortisasi utang obligasi The amortized cost of bonds payable are as
adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Utang obligasi 587.065 654.099 606.524 Bonds payable
Biaya bunga yang masih harus dibayar 5.314 7.294 6.435 Accrued interest
Jumlah 592.379 661.393 612.959 Total
Biaya bunga yang masih harus dibayar dicatat The above accrued interest expenses is
dalam akun biaya yang masih harus dibayar. presented as accrued expenses.
Selama periode-periode enam bulan yang berakhir During the six-month periods ended June 30,
pada 30 Juni 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun 2025 and 2024 and for the years ended
yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, December 31, 2024 and 2023, the Group has
Grup telah melakukan pembayaran utang obligasi made payment of bonds payable totalling
masing-masing sebesar US$ 64.469 ribu, US$ 64,469 thousand, US$ 3,150 thousand,
US$ 3.150 ribu, US$ 19.340 ribu dan US$ 79.709 US$ 19,340 thousand and US$ 79,709
ribu. thousand, respectively.
Pada 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi 2023, the Company is in compliance with the
yang ditetapkan seluruh utang obligasi. terms and conditions of all the bonds payable.
- 110 -
Page 438
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds IV
Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan memperoleh On July 29, 2022, the Company obtained notice
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan of effectivity from OJK to issue Chandra Asri
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds IV with
Petrochemical dengan jumlah pokok sebesar principal amounted to Rp 8 trillion (equivalent
Rp 8 triliun (setara dengan US$ 534.831 ribu) to US$ 534,831 thousand) (Notes 1c). In
(Catatan 1c). Dalam rangka Obligasi Chandra Asri relation to Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Berkelanjutan IV, Perusahaan telah Registration Bonds IV, the Company has issued:
menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap I Tahun 2022 Registration Bonds IV Phase I Year 2022
Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perusahaan On August 9, 2022, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds IV Phase I Year 2022
Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp 2 triliun (setara public offering amounted to Rp 2 trillion
dengan US$ 134.093 ribu). (equivalent to US$ 134,093 thousand).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Seri A (5 tahun) 87.873 88.259 92.530 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 21.376 21.470 22.509 Series B (7 years)
Seri C (10 tahun) 13.956 14.017 14.696 Series C (10 years)
Bersih 123.205 123.746 129.735 Net
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (515) (597) (753) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 122.690 123.149 128.982 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B, and
masing-masing akan dilakukan pada Series C are due on August 3, 2027,
3 Agustus 2027, 3 Agustus 2029, dan August 3, 2029, and August 3, 2032,
3 Agustus 2032. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B Annual interest rates of Series A, Series B
dan Seri C masing-masing sebesar 8,00%, and Series C Bonds are 8.00%, 8.60% and
8,60% dan 9,30%, yang dibayarkan setiap 9.30%, respectively that are paid on
triwulan. quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) from PT Pemeringkat Efek Indonesia
berdasarkan surat penegasan atas (PEFINDO) based on confirmation letter
pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025. related to rating on May 16, 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan as payment agent facility, PT Bank
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Tabungan Negara (Persero) Tbk acts as
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Trustee Agent, PT BCA Sekuritas, PT BNI
Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas sebagai PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia and
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. PT Mandiri Sekuritas act as Underwriters
and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata into cross currency-interest rate swap to fix
uang atas Seri A dan Seri B obligasi tersebut dari the interest rate and currency of the Series
Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada A and Series B of the bonds from Rupiah to
setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok. United States Dollar on every interest and
principal payment date.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio The Company is required to maintain the
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan following ratio of consolidated interest
bunga dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. bearing liabilities and equity shall not
exceed 1:1.
- 111 -
Page 439
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Registration Bonds IV Phase II Year 2023
Pada tanggal 1 Maret 2023, Perusahaan On March 1, 2023, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds IV Phase II Year 2023
Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp 1,25 Triliun public offering amounted to Rp 1.25 trillion
(setara dengan US$ 82.021 ribu). (equivalent to US$ 82,021 thousand).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Seri A (5 tahun) 62.998 63.275 66.337 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 14.005 14.067 14.748 Series B (7 years)
Bersih 77.003 77.342 81.085 Net
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (327) (375) (464) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 76.676 76.967 80.621 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing- Bond repayments of Series A and Series B are
masing akan dilakukan pada 28 Februari 2028 due on February 28, 2028 and February 28,
dan 28 Februari 2030. 2030, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A dan Seri B Annual interest rates of Series A and Series B
masing-masing sebesar 8,40% dan 8,90%, yang Bonds are 8.40% and 8.90%, respectively
dibayarkan setiap triwulan. that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) from PT Pemeringkat Efek Indonesia
berdasarkan surat penegasan atas (PEFINDO) based on confirmation letter
pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025. related to rating on May 16, 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia Danareksa Sekuritas, PT RHB Sekuritas
dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Indonesia and PT UOB Kay Hian Sekuritas act
Emisi dan Pelaksana Efek. as Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata into cross currency-interest rate swap to fix
uang atas Seri B obligasi tersebut dari Rupiah the interest rate and currency of the Series B
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap of the bonds from Rupiah to United States
tanggal pembayaran bunga dan pokok. Dollar on every interest and principal
payment date.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio The Company is required to maintain the
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan following ratio of consolidated interest
bunga (tanpa memperhitungkan bagian pinjaman bearing liabilities (without considering the
berbasis non-recourse) dan ekuitas tidak lebih non-recourse borrowing) and equity shall not
dari 1:1. Pinjaman non-recourse merupakan exceed 1:1. Non-recourse borrowing refers to
pinjaman CDI yang diperoleh dari PT Bank CDI’s borrowing obtained from PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank OCBC NISP Mandiri (Persero) Tbk and PT Bank OCBC
Tbk, pinjaman KCE yang diperoleh dari NISP Tbk, KCE’s borrowing obtained from PT
PT Bank Central Asia Tbk dan pinjaman sindikasi Bank Central Asia Tbk and ACE’s syndication
ACE (Catatan 21). loan (Note 21).
− Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Registration Bonds IV Phase III Year 2023
Pada tanggal 22 September 2023, Perusahaan On September 22, 2023, the Company made
melakukan penawaran umum atas Obligasi a Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds IV Phase III Year 2023
Tahap III Tahun 2023 sebesar Rp 1 Triliun (setara public offering amounted to Rp 1 trillion
dengan US$ 64.868 ribu). (equivalent to US$ 64,868 thousand).
- 112 -
Page 440
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Seri A (3 tahun) 22.268 22.366 23.448 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 32.943 33.088 34.689 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 6.392 6.420 6.731 Series C (7 years)
Bersih 61.603 61.874 64.868 Net
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (266) (316) (411) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 61.337 61.558 64.457 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B, and
masing-masing akan dilakukan pada Series C are due on September 27, 2026,
27 September 2026, 27 September 2028, dan September 27, 2028, and September 27,
27 September 2030. 2030 respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B, dan Annual interest rates of Series A, Series B,
Seri C masing-masing sebesar 7,00%, 7,50%, and Series C Bonds are 7.00%, 7.50%, and
dan 8,00%, yang dibayarkan setiap triwulan. 8.00%, respectively that are paid on a
quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) from PT Pemeringkat Efek Indonesia
berdasarkan surat penegasan atas (PEFINDO) based on confirmation letter
pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025. related to rating on May 16, 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT OCBC Sekuritas Danareksa Sekuritas, PT OCBC Sekuritas
Indonesia dan PT UOB Kay Hian Sekuritas Indonesia and PT UOB Kay Hian Sekuritas act
sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. as Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered
melakukan perjanjian swap suku bunga dan into cross currency-interest rate swap to fix
mata uang atas Seri A dan Seri B obligasi the interest rate and currency of the Series A
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika and Series B of the bonds from Rupiah to
Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga United States Dollar on every interest and
dan pokok. principal payment date.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio The Company is required to maintain the
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan following ratio of consolidated interest bearing
bunga (tanpa memperhitungkan bagian liabilities (without considering the non-
pinjaman berbasis non-recourse) dan ekuitas recourse borrowing) and equity shall not
tidak lebih dari 1:1. Pinjaman non-recourse exceed 1:1. Non-recourse borrowing refers to
merupakan pinjaman CDI yang diperoleh dari CDI’s borrowing obtained from PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank OCBC Mandiri (Persero) Tbk and PT Bank OCBC
NISP Tbk, pinjaman KCE yang diperoleh dari NISP Tbk, KCE’s borrowing obtained from
PT Bank Central Asia Tbk dan pinjaman sindikasi PT Bank Central Asia Tbk and ACE’s
ACE (Catatan 21). syndication loan (Note 21).
− Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific - Chandra Asri Pacific Shelf Registration Bonds
Tahap IV Tahun 2024 IV Phase IV Year 2024
Pada tanggal 27 Februari 2024, Perusahaan On February 27, 2024, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Pacific Shelf Registration Bonds
Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific Tahap IV IV Phase IV Year 2024 public offering
Tahun 2024 sebesar Rp 1.5 Triliun (setara amounted to Rp 1,5 trillion (equivalent to
dengan US$ 92.811 ribu). US$ 92,811 thousand).
- 113 -
Page 441
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2025 2024
Seri A (3 tahun) 33.412 33.559 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 25.676 25.789 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 33.316 33.463 Series C (7 years)
Bersih 92.404 92.811 Net
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (466) (531) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 91.938 92.280 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B, and
masing-masing akan dilakukan pada Series C are due on March 1, 2027, March 1,
1 Maret 2027, 1 Maret 2029, dan 1 Maret 2031. 2029, and March 1, 2031 respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B, dan Annual interest rates of Series A, Series B,
Seri C masing-masing sebesar 7,95%, 8,25%, and Series C Bonds are 7.95%, 8.25%, and
dan 8,75%, yang dibayarkan setiap triwulan. 8.75%, respectively that are paid on a
quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating
pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025. on May 16, 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers
Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas,
Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Sucor
PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Sekuritas and PT UOB Kay Hian Sekuritas act
Emisi dan Pelaksana Efek. as Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata into cross currency-interest rate swap to fix
uang atas Seri A dan Seri B obligasi tersebut dari the interest rate and currency of the Series A
Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada and Series B of the bonds from Rupiah to
setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok. United States Dollar on every interest and
principal payment date.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio The Company is required to maintain the
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan following ratio of consolidated interest bearing
bunga (tanpa memperhitungkan bagian liabilities (without considering the non-
pinjaman berbasis non-recourse) dan ekuitas recourse borrowing) and equity shall not
tidak lebih dari 1:1. Pinjaman non-recourse exceed 1:1. Non-recourse borrowing refers to
merupakan pinjaman CDI yang diperoleh dari CDI’s borrowing obtained from PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, pinjaman KCE Mandiri (Persero) Tbk, KCE’s borrowing
yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk dan obtained from PT Bank Central Asia Tbk and
pinjaman sindikasi ACE (Catatan 21). ACE’s syndication loan (Note 21).
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds III
Pada tanggal 13 Agustus 2020, Perusahaan On August 13, 2020, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk notice of effectivity from OJK to issue Chandra
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds III
Petrochemical sebesar Rp 5 triliun (setara dengan with maximum amount of Rp 5 trillion
US$ 336.089 ribu) (Catatan 1c). Dalam rangka (equivalent to US$ 336,089 thousand)
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan III, (Note 1c). In relation to Chandra Asri
Perusahaan telah menerbitkan: Petrochemical Shelf Registration Bonds III, the
Company has issued:
- 114 -
Page 442
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Registration Bonds III Phase I Year 2020
Pada tanggal 26 Agustus 2020, Perusahaan On August 26, 2020, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds III Phase I Year 2020
Tahap I Tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun (setara public offering amounted to Rp 1 trillion
dengan US$ 68.325 ribu). (equivalent to US$ 68,325 thousand).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Seri B (5 tahun) 22.035 22.132 23.203 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 6.992 7.023 7.362 Series C (7 years)
Jumlah 29.027 29.155 30.565 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (29) (56) (104) Unamortized transaction costs
Bersih 28.998 29.099 30.461 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (22.035) (22.132) - Less current maturity
Bagian jangka panjang 6.963 6.967 30.461 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri B telah dilakukan pada Bonds repayment of Series B has been done
tanggal 22 Agustus 2025 sementara pelunasan on August 22, 2025 while the bond
Seri C akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus repayments of Series C are due on
2027. August 26, 2027.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri B dan Seri Annual interest rates of Series B and Series
C masing-masing sebesar 8,70% dan 9,20% C Bonds are 8.70% and 9.20%,
yang dibayarkan setiap triwulan. respectively that are paid on a quarterly
basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) from PT Pemeringkat Efek Indonesia
berdasarkan surat penegasan atas (PEFINDO) based on confirmation letter
pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025. related to rating on May 16, 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee
PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas Agent, PT BCA Sekuritas and PT Mandiri
sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Sekuritas act as Underwriters and
Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered
melakukan perjanjian swap suku bunga dan into cross currency-interest rate swap to fix
mata uang atas Seri B dan Seri C obligasi the interest rate and currency of the Series
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika B and Series C of the bonds from Rupiah to
Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga United States Dollar on every interest and
dan pokok. principal payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap II Tahun 2020 Registration Bonds III Phase II Year 2020
Pada tanggal 5 November 2020, Perusahaan On November 5, 2020, the Company made
melakukan penawaran umum atas Obligasi a Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds III Phase II Year 2020
Tahap II Tahun 2020 sebesar Rp 600 miliar public offering amounted to Rp 600 billion
(setara dengan US$ 40.358 ribu). (equivalent to US$ 40,358 thousand).
Obligasi ini telah dilunasi seluruhnya pada The Bonds has been fully repaid on
4 November 2023. November 4, 2023.
- 115 -
Page 443
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan Agent, PT Trimegah Sekuritas Indonesia
PT CIMB Niaga Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Tbk and PT CIMB Niaga Sekuritas act as
dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Registration Bonds III Phase III Year 2021
Pada tanggal 16 April 2021, Perusahaan On April 16, 2021, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds III Phase III Year 2021
Tahap III Tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun (setara public offering amounted to Rp 1 trillion
dengan US$ 68.339 ribu). (equivalent to US$ 68,339 thousand).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Seri A (3 tahun) - - 3.243 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 36.219 36.379 38.139 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 22.303 22.401 23.485 Series C (7 years)
Jumlah 58.522 58.780 64.867 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (294) (295) (311) Unamortized transaction costs
Bersih 58.228 58.485 64.556 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (36.219) - (3.243) Less current maturity
Bagian jangka panjang 22.009 58.485 61.313 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A telah dilakukan pada Bonds repayment of Series A has been done
tanggal 15 April 2024, sementara pelunasan on April 15, 2024, while the bond
Seri B dan Seri C akan dilakukan repayments of Series B and Series C due on
masing-masing pada tanggal 15 April 2026 dan April 15, 2026 and April 15, 2028,
15 April 2028. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri B dan Seri Annual interest rates of Series B and Series
C masing-masing sebesar 8,50% dan 9,00% C Bonds are 8.50% and 9.00%,
yang dibayarkan setiap triwulan. respectively that are paid on a quarterly
basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) from PT Pemeringkat Efek Indonesia
berdasarkan surat penegasan atas (PEFINDO) based on confirmation letter
pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025. related to rating on May 16, 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee
PT Bahana Sekuritas sebagai agen penjualan, Agent, PT Bahana Sekuritas as securities
PT BCA Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas brokerage, PT BCA Sekuritas and PT DBS
Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Vickers Sekuritas Indonesia act as
Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata into cross currency-interest rate swap to fix
uang atas obligasi tersebut dari Rupiah menjadi the interest rate and currency of the bonds
Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal from Rupiah to United States Dollar on
pembayaran bunga dan pokok. every interest and principal payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Registration Bonds III Phase IV Year 2021
Pada tanggal 1 November 2021, Perusahaan On November 1, 2021, the Company made
melakukan penawaran umum atas Obligasi a Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds III Phase IV Year 2021
Tahap IV Tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun (setara public offering amounted to Rp 1 trillion
dengan US$ 69.828 ribu). (equivalent to US$ 69,828 thousand).
- 116 -
Page 444
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Seri A (5 tahun) 16.445 16.517 17.316 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 35.822 35.979 37.721 Series B (7 years)
Seri C (10 tahun) 9.336 9.377 9.831 Series C (10 years)
Jumlah 61.603 61.873 64.868 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (346) (397) (494) Unamortized transaction costs
Bersih 61.257 61.476 64.374 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and
masing-masing akan dilakukan pada Series C are due on October 29, 2026,
29 Oktober 2026, 29 Oktober 2028 dan October 29, 2028 and October 29, 2031,
29 Oktober 2031. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,20% dan Series C Bonds are 7.20%, 8.20% and 9.00%,
9,00% yang dibayarkan setiap triwulan. respectively that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan based on confirmation letter related to rating
tanggal 16 Mei 2025. on May 16, 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT Shinhan Sekuritas Indonesia dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia and
PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan PT Sinarmas Sekuritas act as Underwriters and
Pelaksana Efek. Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata cross currency-interest rate swap to fix the
uang atas obligasi tersebut dari Rupiah menjadi interest rate and currency of the obligation
Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal from Rupiah to United States Dollar on every
pembayaran bunga dan pokok. interest and principal payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Registration Bonds III Phase V Year 2022
Pada tanggal 9 Maret 2022, Perusahaan On March 9, 2022, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds III Phase V Year 2022
Tahap V Tahap 2022 sebesar Rp 1,4 triliun (setara public offering amounted to Rp 1.4 trillion
dengan US$ 97.568 ribu). (equivalent to US$ 97,568 thousand).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Seri A (5 tahun) 52.979 53.211 55.786 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 18.481 18.562 19.460 Series B (7 years)
Seri C (10 tahun) 14.785 14.850 15.568 Series C (10 years)
Jumlah 86.245 86.623 90.814 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (304) (355) (453) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 85.941 86.268 90.361 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and
masing-masing akan dilakukan pada 8 Maret 2027, Series C are due on March 8, 2027, March 8,
8 Maret 2029 dan 8 Maret 2032. 2029 and March 8, 2032, respectively.
- 117 -
Page 445
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,10% dan Series C Bonds are 7.20%, 8.10% and
8,80% yang dibayarkan setiap triwulan. 8.80%, respectively that are paid on a
quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 16 Mei 2025. May 16, 2025.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai and PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata cross currency-interest rate swap to fix the
uang atas obligasi tersebut dari Rupiah menjadi interest rate and currency of the obligation from
Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal Rupiah to United States Dollar on every interest
pembayaran bunga dan pokok. and principal payment date.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal- restrict the Company in performing certain acts
hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian. as stated in the agreement.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio The Company is required to maintain the
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga following ratio of consolidated interest bearing
dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. liabilities and equity shall not exceed 1:1.
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds II
Pada tanggal 13 Desember 2018, Perusahaan On December 13, 2018, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk notice of effectivity from OJK to issue Chandra
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds II
Petrochemical sebesar Rp 2 triliun (setara dengan with maximum amount of Rp 2 trillion
US$ 137.589 ribu) (Catatan 1c). Dalam rangka (equivalent to US$ 137,589 thousand)
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan (Note 1c). In relation to Chandra Asri
II, Perusahaan telah menerbitkan: Petrochemical Shelf Registration Bonds II, the
Company has issued:
− Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap III Tahun 2020 Bonds II Phase III Year 2020
Pada tanggal 7 Februari 2020, Perusahaan On February 7, 2020, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap Registration Bonds II Phase III Year 2020
III Tahun 2020 sebesar Rp 750 miliar (setara public offering amounted to Rp 750 billion
dengan US$ 54.829 ribu). (equivalent to US$ 54,829 thousand).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Nilai nominal 46.405 48.651 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (10) (86) Unamortized transaction costs
Bersih 46.395 48.565 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (46.395) - Less current maturity
Bersih - 48.565 Net
- 118 -
Page 446
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan Obligasi telah dilakukan pada Bond repayments hase been done on
12 Februari 2025. Tingkat bunga per tahun February 12, 2025. Annual interest rate is
sebesar 8,70% yang dibayarkan setiap triwulan. 8.70%, that is paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
(PEFINDO) berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating
pemeringkatan tanggal 8 November 2024. on November 8, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas PT BCA Sekuritas and PT Mandiri Sekuritas act
sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. as Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan cross currency-interest rate swap to fix the
mata uang atas obligasi tersebut dari Rupiah interest rate and currency of the obligation
menjadi Dolar Amerika Serikat setiap tanggal from Rupiah to United States Dollar on every
pembayaran bunga dan pokok. interest and principal payment date.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement.
dalam perjanjian.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio The Company is required to maintain the following
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan ratio of consolidated interest bearing liabilities and
bunga dan Ekuitas tidak lebih dari 1:1. Equity shall not exceed 1:1.
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds I
Pada tanggal 4 Desember 2017, Perusahaan On December 4, 2017, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk notice of effectivity from OJK to issue Chandra Asri
menerbitkan Obligasi Chandra Asri Petrochemical Petrochemical Shelf Registration Bonds I with
Berkelanjutan I sebanyak-banyaknya sebesar maximum amount of Rp 1 trillion (equivalent to
Rp 1 triliun (setara dengan US$ 73.926 ribu) US$ 73,926 thousand) (Note 1c). In relation to
(Catatan 1c). Dalam rangka Obligasi Chandra Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Asri Petrochemical Berkelanjutan I, Perusahaan Bonds I, the Company has issued:
telah menerbitkan:
− Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2017 Bonds I Phase I Year 2017
Pada tanggal 12 Desember 2017, Perusahaan On December 12, 2017, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Bonds I Phase I public offering with issuance of
Tahap I dengan menerbitkan Obligasi Seri A Series A Bonds amounted to Rp 150 billion
sebesar Rp 150 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 11,038 thousand), Series B
US$ 11.038 ribu), Seri B sebesar amounted to Rp 120.25 billion (equivalent to
Rp 120,25 miliar (setara dengan US$ 8.849 US$ 8,849 thousand) and Series C amounted
ribu) dan Seri C sebesar Rp 229,75 miliar to Rp 229.75 billion (equivalent to
(setara dengan US$ 16.907 ribu). US$ 16,907 thousand).
31 Desember/
December 31,
2023
Seri C (7 tahun) 14.903 Series C (7 years)
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (69) Unamortized transaction costs
Bersih 14.834 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (14.834) Less current maturity
Bagian jangka panjang - Long-term portion
- 119 -
Page 447
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pelunasan Obligasi telah dilakukan pada Bond repayments have been done on
12 Desember 2024. December 12, 2024.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
(PEFINDO) berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating
pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024. on May 14, 2024.
Pinjaman ini dijamin dengan fidusia mesin milik The facility is secured by fiduciary machineries
Perusahaan. owned by the Company.
− Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2018 Bonds I Phase II Year 2018
Pada tanggal 2 Maret 2018, Perusahaan On March 2, 2018, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan I Bonds I Phase II Year 2018 public offering with
Tahap II Tahun 2018 dengan menerbitkan issuance of Series A Bonds amounted to
Obligasi Seri A sebesar Rp 100 miliar (setara Rp 100 billion (equivalent to US$ 7,275
dengan US$ 7.275 ribu), Seri B sebesar thousand), Series B amounted to Rp 100 billion
Rp 100 miliar (setara dengan US$ 7.275 ribu) (equivalent to US$ 7,275 thousand) and Series
dan Seri C sebesar Rp 300 miliar (setara C amounted to Rp 300 billion (equivalent to
dengan US$ 21.825 ribu). US$ 21,825 thousand).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Seri C (7 tahun) 18.562 19.460 Series C (7 years)
Jumlah 18.562 19.460 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (140) (147) Unamortized transaction costs
Bersih 18.422 19.313 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (18.422) - Less current maturity
Bagian jangka panjang - 19.313 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri C telah dilakukan Bonds repayment of Series C has been done on
pada tanggal 27 Februari 2025. February 27, 2025.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri Annual interest rates of Series C Bonds are
C sebesar 9,00% yang dibayarkan setiap 9.00% that are paid on a quarterly basis.
triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
(PEFINDO) berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating
pemeringkatan tanggal 25 November 2024. on November 25, 2024.
Pinjaman ini dijamin dengan 2 bidang tanah di The facility is secured by, among others,
Kelurahan Gunung Sugih dan fidusia mesin milik 2 Land Mortgages at Kelurahan Gunung Sugih
Perusahaan. and fiduciary machineries owned by
the Company.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga dan cross currency-interest swap to fix the interest
mata uang atas obligasi tersebut dari Rupiah rate and currency of the bonds from Rupiah to
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap United States Dollar on every interest and
tanggal pembayaran bunga dan pokok. principal payment date.
- 120 -
Page 448
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank payment agent facility, PT Bank Tabungan
Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT DBS PT BCA Sekuritas and PT DBS Vickers Sekuritas
Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Indonesia act as Underwriters and Arrangers.
Emisi dan Pelaksana Efek.
Dana yang diperoleh dari pinjaman sebagian Proceeds from bonds were utilized to partially
digunakan untuk pelunasan pinjaman jangka refinance the outstanding long-term loan.
panjang.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum stated in the agreement.
dalam perjanjian.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio The Company is required to maintain the following
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan ratio of consolidated interest-bearing liabilities
bunga dan Ekuitas tidak lebih dari 1:1. and Equity shall not exceed 1:1.
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA 23. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
a. Program Pensiun Iuran Pasti a. Contributory Pension Plan
Perusahaan, CDI, CAP2, CAA dan CPN Company, CDI, CAP2, CAA and CPN
Perusahaan, CDI, CAP2, CAA dan CPN The Company, CDI, CAP2, CAA and CPN
menyelenggarakan program pensiun iuran provide contributory pension plan for all of
pasti untuk seluruh karyawan tetap yang their permanent employees, which is
dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Manulife managed by PT Asuransi Jiwa Manulife
Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Indonesia, Trustee-Administrated Fund.
Keuangan. Iuran ini berasal dari 4% gaji Contribution to the pension plan consists of a
pokok yang dibayarkan karyawan, payment of 4% of basic salary paid by the
sedangkan sisanya sebesar 7,5% employee, and 7.5% contributed by the
dibayarkan oleh Perusahaan untuk gaji Company for the maximum basic salary of
pokok maksimum Rp 5.000 ribu per bulan. Rp 5,000 thousand per month.
KCE KCE
Program pensiun KCE tersebut dikelola oleh The pension plan of KCE is managed by Dana
Dana Pensiun Krakatau Steel (“DPKS”), Pensiun Krakatau Steel (“DPKS”), a related
pihak berelasi dari KCE, yang didirikan party of KCE, which was established based on
berdasarkan Surat Keputusan Menteri the Minister of Finance Decision Letter
Keuangan No. KEP-121/KM.17/1998 tanggal No. KEP-121/KM.17/1998 dated March 16,
16 Maret 1998. 1998.
Pada tanggal 19 Juni 2020, PT Krakatau On June 19, 2020, PT Krakatau Steel
Steel (Persero) Tbk (“PT KS”) dan (Persero) Tbk (“PT KS”) and pensioners
perhimpunan pensiunan menandatangani association entered into a memorandum of
nota kesepakatan yang menyetujui understanding which agreed to amend
perubahan Peraturan Dana Pensiun di DPKS Pension Fund Regulations in DPKS relating to
sehubungan dengan penghapusan kenaikan the removal of the increment rate of 5% per
manfaat sebesar 5% per tahun. Perubahan annum. The changes in the defined benefit
program pensiun manfaat pasti ini telah pension program have been ratified by
disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Financial Services Authority (“OJK”) on
(“OJK”) pada tanggal 27 November 2020. November 27, 2020.
Akumulasi iuran pensiun Grup yang timbul The Group’s accumulated pension expense
dari program pensiun iuran pasti adalah arising from the contributory pension plan
masing-masing sebesar US$ 3.624 ribu, amounted to US$ 3,624 thousand, US$ 3,593
US$ 3.593 ribu dan US$ 3.836 ribu untuk thousand and US$ 3,836 thousand for
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni six-months period ended June 30, 2025 and
2025 dan tahun-tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023. 2023.
- 121 -
Page 449
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Program Pensiun Imbalan Pasti b. Defined Benefit Pension Plan
Grup menghitung dan membukukan imbalan The Group calculates and records estimated
kerja imbalan pasti untuk karyawan yang defined employment benefits for its qualifying
berhak sesuai dengan Undang-Undang employees in accordance with Labor Law
Ketenagakerjaan No. 13/2003 tanggal No. 13/2003 dated March 25, 2003.
25 Maret 2003. Jumlah karyawan yang The number of employees entitled to the
berhak atas imbalan kerja tersebut pada benefits as of June 30, 2025, December 31,
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 2024 and 2023 is 2,178 employees, 2,128
dan 2023 masing-masing adalah 2.178 employees and 2,122 employees,
karyawan, 2.128 karyawan dan 2.122 respectively (unaudited).
karyawan (tidak diaudit).
Program pensiun imbalan pasti memberikan The defined benefit pension plan typically
eksposur Grup terhadap risiko aktuarial expose the Group to actuarial risks such as
seperti risiko tingkat bunga dan risiko gaji. interest rate risk and salary risk.
Risiko Tingkat Bunga Interest Risk
Penurunan suku bunga obligasi akan A decrease in the bond interest rate will
meningkatkan liabilitas program; namun, increase the plan liability; however, this will
sebagian akan di offset (saling hapus) oleh be partially offset by an increase in the return
peningkatan imbal hasil atas investasi on the plan’s debt investments.
instrumen utang.
Risiko Gaji Salary Risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung The present value of the defined benefit plan
dengan mengacu pada gaji masa depan liability is calculated by reference to the
peserta program. Dengan demikian, future salaries of plan participants. As such,
kenaikan gaji peserta program akan an increase in the salary of the plan
meningkatkan liabilitas program itu. participants will increase the plan’s liability.
Beban imbalan pasti yang diakui di Amounts recognized in comprehensive
penghasilan komprehensif adalah sebagai income in respect of the defined benefit
berikut: pension plan are as follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
Biaya jasa: Service costs:
Biaya jasa kini 1.513 1.599 3.199 3.100 Current service costs
Biaya jasa lalu - (292) (584) - Past service cost
Biaya bunga - bersih 1.378 1.405 2.810 2.797 Interest costs - net
Kerugian aktuaria untuk Actuarial loss on
imbalan jangka panjang lain - - - 14 other long term benefit
Komponen dari biaya imbalan Components of defined benefit
pasti yang diakui dalam costs recognised in
laba rugi 2.891 2.712 5.425 5.911 profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net defined
imbalan pasti - neto: benefit liability:
Keuntungan dan kerugian
aktuarial yang timbul dari Actuarial gains and losses arising
perubahan asumsi (1.331) (782) (2.346) 1.024 from changes in assumptions
Imbal hasil aset program 198 70 140 93 Return on plan assets
Komponen dari biaya imbalan pasti Components of defined benefit
yang diakui dalam penghasilan costs recognised in other
komprehensif lain (1.133) (712) (2.206) 1.117 comprehensive income
Jumlah 1.758 2.000 3.219 7.028 Total
Beban dicatat sebagai bagian dari beban gaji, Expenses are included in salaries, allowance
tunjangan dan kesejahteraan karyawan, pada and employee benefits expenses, under the
beban umum dan administrasi. general and administrative expenses.
- 122 -
Page 450
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Liabilitas Grup sehubungan dengan program The amounts included in the interim
pensiun imbalan pasti yang termasuk dalam consolidated statement of financial position
laporan posisi keuangan konsolidasian arising from the Group’s obligation in respect
interim adalah sebagai berikut: of the defined benefits plans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Nilai kini kewajiban yang didanai dan Present value of funded and
tidak didanai 47.922 48.227 51.117 unfunded obligations
Nilai wajar aset program (4.536) (4.569) (4.760) Fair value of plan assets
Liabilitas bersih yang timbul dari Net liability arising from defined
kewajiban imbalan pasti 43.386 43.658 46.357 benefit obligation
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti Movements in the present value of the defined
adalah sebagai berikut: benefits obligation are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Kewajiban imbalan pasti - awal 48.227 51.117 36.701 Opening defined benefit obligation
Penambahan sehubungan dengan Addition related to acquisition of
akuisisi entitas anak - - 9.760 subsidiary
Biaya jasa lalu dan keuntungan Past service costs and gain or loss
atau kerugian atas pembayaran - (584) - on settlement
Biaya jasa kini 1.513 3.199 3.100 Current service costs
Biaya bunga - bersih 1.538 3.081 3.138 Interest costs - net
Pengukuran kembali
Kerugian dan keuntungan Remeasurement
aktuarial yang timbul dari Actuarial gains and losses arising
perubahan asumsi (1.331) (2.346) 1.024 from changes in assumptions
Pembayaran manfaat (2.051) (3.790) (3.258) Benefits paid
Cash transfer 3 (32) (13) Cash transfer
Iuran karyawan - - 2 Employee contribution
Selisih kurs atas program dalam Exchange differences on foreign
valuta asing 23 (2.418) 663 currency plans
Kewajiban imbalan pasti - akhir 47.922 48.227 51.117 Closing defined benefits obligation
Mutasi nilai wajar dari aset program adalah Movements in the fair value of the plan assets
sebagai berikut: are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Nilai wajar aset program - awal 4.569 4.760 - Opening fair value of plan assets
Penambahan atas akuisisi Addition related to acquisition of
entitas anak - - 4.869 subsidiary
Penghasilan bunga 160 271 341 Interest income
Pengukuran kembali kerugian: Remeasurement loss:
Imbal hasil aset program (tidak Return on plan assets (excluding
termasuk jumlah yang dimasukkan amounts included in net interest
dalam beban bunga neto) (198) (140) (93) expense)
Kontribusi pemberi kerja 411 660 439 Contributions from the employer
Kontribusi dari peserta program - - 2 Contributions from plan participants
Pembayaran manfaat (385) (770) (776) Benefits paid
Selisih kurs atas program dalam
valuta asing (21) (212) (22) Exchange differences on foreign plans
Nilai wajar aset program - akhir 4.536 4.569 4.760 Closing fair value of plan assets
Kategori utama aset program adalah sebagai The major categories of plan assets are as
berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Instrumen utang 2.034 2.059 2.299 Debt instruments
Properti 1.039 950 872 Property
Instrumen ekuitas 577 581 733 Equity instruments
Reksadana 287 288 256 Mutual funds
Deposito 205 289 227 Deposits
Lain-lain 394 402 373 Others
Jumlah 4.536 4.569 4.760 Total
- 123 -
Page 451
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Sejak tahun 2005, Perusahaan mengikuti Since 2005, the Company entered into
Program Pesangon Plus, yang dikelola oleh Program Pesangon Plus, managed by
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia sebagai PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, as the life
asuransi jiwa bagi karyawannya. Tidak insurance for its employees. No contribution
terdapat kontribusi yang dibayarkan oleh was paid by the Company to pension fund as of
Perusahaan kepada dana pensiun pada June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023.
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023.
Hak penggantian terdiri atas investasi yang The reimbursement right consists of
40% ditempatkan pada pasar uang, 20% investment which 40% are placed on money
ditempatkan pada efek ekuitas dan 40% market, 20% on equity securities and 40% on
ditempatkan pada pendapatan tetap dengan fixed income for the six-month periods ended
nilai wajarnya untuk periode enam bulan June 30, 2025 and the years ended
yang berakhir 30 Juni 2025 dan tahun-tahun December 31, 2024 and 2023 with a fair value
yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 of US$ 1,883 thousand, US$ 1,194 thousand
masing-masing sebesar US$ 1.883 ribu, and US$ 1,237 thousand, respectively,
US$ 1.194 ribu dan US$ 1.237 ribu disajikan presented as part of other non-current assets.
sebagai bagian dari aset tidak lancar lainnya.
Perhitungan imbalan kerja dihitung oleh The calculation of employee benefits was
aktuaris independen, KKA Halim & Rekan performed by an independent actuary,
pada 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan KKA Halim & Rekan, as of June 30, 2025,
2023 dengan nomor laporan sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 with reports
number as follow:
30 Juni/June 30, 2025 31 Desember/December 31, 2024 31 Desember/December 31, 2023
Nomor Laporan/ Tanggal Laporan/ Nomor Laporan/ Tanggal Laporan/ Nomor Laporan/ Tanggal Laporan/
Entitas/Entity Report Number Report Date Report Number Report Date Report Number Report Date
11 September 2025/ 12 Maret 2025/ 20 Februari 2024/
CAP 1444/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 September 11, 2025 0685/KKA-PA-REP/IK/III/2025 March 12, 2025 0511/KKA-PA-REP/IK/II/2024 February 20, 2024
11 September 2025/ 12 Maret 2025/ 20 Februari 2024/
CAP2 1435/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 September 11, 2025 0686/KKA-PA-REP/IK/III/2025 March 12, 2025 0513/KKA-PA-REP/IK/II/2024 February 20, 2024
10 September 2025/ 12 Maret 2025/ 15 Maret 2024/
KCE 1431/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 September 10, 2025 0706/KKA-PA-REP/IK/III/2025 March 12, 2025 0576/KKA-PA-REP/IK/III/2024 March 15, 2024
10 September 2025/ 12 Maret 2025/
CDI 1429/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 September 10, 2025 0689/KKA-PA-REP/IK/III/2025 March 12, 2025 *) *)
11 September 2025/ 12 Maret 2025/
CPN 1442/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 September 11, 2025 0688/KKA-PA-REP/IK/III/2025 March 12, 2025 **) **)
11 September 2025/ 12 Maret 2025/
CAA 1437/KKA-PA-REP/IK/IX/2025 September 11, 2025 0687/KKA-PA-REP/IK/III/2025 March 12, 2025 *) *)
*) Tidak ada karyawan yang berhak atas imbalan kerja. *) No employee entitled to the benefits.
**) Didirikan pada 28 Desember 2023. **) Established on December 28, 2023.
Penilaian aktuaria dilakukan dengan The actuarial valuation was carried out using
mengunakan asumsi utama sebagai berikut: the following key assumptions:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Tingkat diskonto per tahun 6,7% - 6,9% 6,7% - 7,1% 6,70% Discount rate per annum
Tingkat kenaikan gaji per tahun 6,5% 7,00% 7,00% Salary increment rate per annum
Tingkat kematian TMI IV TMI IV TMI IV Mortality rate
Tingkat cacat 10% TMI IV 10% TMI IV 10% TMI IV Disability rate
Tingkat pengunduran diri 5% 5% 5% Resignation rate
Usia pensiun normal 57 tahun/years 57 tahun/years 57 tahun/years Normal retirement age
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk Significant actuarial assumptions for the
penentuan kewajiban imbalan pasti adalah determination of the defined obligation are
tingkat diskonto dan kenaikan gaji yang discount rate and expected salary increase.
diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini The sensitivity analyses below have been
ditentukan berdasarkan masing-masing determined based on reasonably possible
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada changes of the respective assumptions
akhir periode pelaporan, dengan semua occurring at the end of the reporting period,
asumsi lain konstan: while holding all other assumptions constant:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Tingkat diskonto Discount rate
Tingkat diskonto +1% (2.161) (2.094) (1.586) Discount rate +1%
Tingkat diskonto -1% 2.176 2.331 3.363 Discount rate -1%
Tingkat kenaikan gaji Salary increase rate
Tingkat kenaikan gaji +1% 2.684 2.841 3.890 Salary increase rate +1%
Tingkat kenaikan gaji -1% (2.653) (2.587) (2.098) Salary increase rate -1%
- 124 -
Page 452
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas The sensitivity analysis presented above may
mungkin tidak mewakili perubahan yang not be representative of the actual change in
sebenarnya dalam kewajiban imbalan pasti the defined benefit obligation as it is unlikely
mengingat bahwa perubahan asumsi that the change in assumptions would occur in
terjadinya tidak terisolasi satu sama lain isolation of one another as some of the
karena beberapa asumsi tersebut mungkin assumptions may be correlated.
berkorelasi.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis Furthermore, in presenting the above
sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban sensitivity analysis, the present value of the
imbalan pasti dihitung dengan menggunakan defined benefit obligation has been calculated
metode projected unit credit pada akhir using the projected unit credit method at the
periode pelaporan, yang sama dengan yang end of the reporting period, which is the same
diterapkan dalam menghitung liabilitas as that applied in calculating the defined
manfaat pasti yang diakui dalam laporan benefit obligation recognized in the interim
posisi keuangan konsolidasian interim. consolidated statements of financial position.
Tidak ada perubahan dalam metode dan There was no change in the methods and
asumsi yang digunakan dalam penyusunan assumptions used in preparing the sensitivity
analisis sensitivitas dari periode sebelumnya. analysis from prior period.
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan The average duration of the defined benefits
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2025, obligation at June 30, 2025, December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 adalah 9 tahun, 2024 and 2023 is 9 years, 10 years and 10
10 tahun dan 10 tahun, yang sepenuhnya years, respectively, that consists of active
terdiri dari anggota aktif. members.
24. MODAL SAHAM DAN SAHAM TREASURI 24. CAPITAL STOCK AND TREASURY STOCKS
Modal saha Capital stock
Susunan pemegang saham Perusahaan adalah The stockholders of the Company are as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/June 30, 2025
Jumlah Modal
Jumlah lembar Persentase Ditempatkan
Saham/ Kepemilikan/ dan Disetor Penuh/
Nama Pemegang Saham/ Number of Percentage Total Issued and
Name of Stockholders Shares of Ownership Fully Paid Capital
%
PT Barito Pacific Tbk 29.957.670.400 34,63 150.397
SCG Chemicals Co., Ltd. 26.446.618.924 30,57 132.771
PT Top Investment Indonesia 12.976.731.760 15,00 65.148
Prajogo Pangestu 4.354.382.164 5,03 21.861
Marigold Resources Pte Ltd. 3.387.243.720 3,92 17.005
Erwin Ciputra 139.408.272 0,16 700
Raymond 2.050.000 - 10
Lim Chong Thian 1.182.568 - 6
Fransiskus Ruly Aryawan 400.212 - 2
Baritono Prajogo Pangestu 298.100 - 1
Andre Khor Kah Hin 295.800 - 1
Edi Riva'i 67.700 - -
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)/
Public (each below 5%) 9.237.556.472 10,69 46.375
Subjumlah/Subtotal 86.503.906.092 100,00 434.277
Saham diperoleh kembali/Treasury stocks 7.639.000 38
Jumlah/Total 86.511.545.092 434.315
- 125 -
Page 453
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2024
Jumlah Modal
Jumlah lembar Persentase Ditempatkan
Saham/ Kepemilikan/ dan Disetor Penuh/
Nama Pemegang Saham/ Number of Percentage Total Issued and
Name of Stockholders Shares of Ownership Fully Paid Capital
%
PT Barito Pacific Tbk 29.957.670.400 34,63 150.397
SCG Chemicals Co., Ltd. 26.446.618.924 30,57 132.770
PT Top Investment Indonesia 12.976.731.760 15,00 65.147
Prajogo Pangestu 4.377.679.764 5,06 21.977
Marigold Resources Pte Ltd. 3.387.243.720 3,92 17.005
Erwin Ciputra 139.099.372 0,16 698
Raymond 1.900.000 - 10
Lim Chong Thian 1.182.568 - 6
Fransiskus Ruly Aryawan 400.212 - 2
Baritono Prajogo Pangestu 229.600 - 1
Andre Khor Kah Hin 148.600 - 1
Edi Riva'i 67.700 - -
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)/
Public (each below 5%) 9.222.572.472 10,66 46.301
Jumlah/Total 86.511.545.092 100,00 434.315
31 Desember/December 31, 2023
Jumlah Modal
Jumlah lembar Persentase Ditempatkan
Saham/ Kepemilikan/ dan Disetor Penuh/
Nama Pemegang Saham/ Number of Percentage Total Issued and
Name of Stockholders Shares of Ownership Fully Paid Capital
%
PT Barito Pacific Tbk 29.957.670.400 34,63 150.397
SCG Chemicals Co., Ltd. 26.446.618.924 30,57 132.770
PT Top Investment Indonesia 12.976.731.760 15,00 65.147
Prajogo Pangestu 6.735.679.764 7,79 33.815
Marigold Resources Pte Ltd. 3.387.243.720 3,92 17.005
Erwin Ciputra 138.130.772 0,16 693
Raymond 1.600.000 - 8
Lim Chong Thian 1.182.568 - 6
Fransiskus Ruly Aryawan 400.212 - 2
Baritono Prajogo Pangestu 229.600 - 1
Edi Riva'i 10.000 - -
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)/
Public (each below 5%) 6.866.047.372 7,93 34.471
Jumlah/Total 86.511.545.092 100,00 434.315
Struktur permodalan terakhir Perusahaan The latest capital structure of the Company is
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat based on the Deed of Statement of Shareholders'
Para Pemegang Saham yang diaktakan dalam Meeting Resolutions No. 35 dated August 5, 2022,
Akta Notaris No. 35 tanggal of Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., Substitute
5 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Notary of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., Notaris South Jakarta, which has been notified to the
Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Minister of Law and Human Rights based on the
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah Letter of Receipt of Notification of Amendments to
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan the Articles of Association from the Minister of Law
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan and Human Rights No. AHU-AH.01.03-0275914
Anggaran Dasar dari Menkum No. AHU- dated August 5, 2022, which has been registered
AH.01.03-0275914 Tanggal 5 Agustus 2022 yang in the Company Register No. AHU-
telah didaftarkan pada Daftar Perseroan 0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 dated August 5,
No. AHU-0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 2022, the authorized capital of the Company is
tanggal 5 Agustus 2022, modal dasar Perseroan 245,295,713,280 shares with a nominal value of
adalah sebanyak 245.295.713.280 dengan nilai Rp 50 per share or a total value of
nominal sebesar Rp 50 per saham atau Rp 12,264,785,664 thousand (or equivalent to
seluruhnya sejumlah Rp 12.264.785.664 ribu US$ 821,541 thousand).
(atau setara dengan US$ 821.541 ribu).
- 126 -
Page 454
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Saham treasuri Treasury stocks
Sebagai bagian dari program beli-kembali, pada As part of the share buy-back program, from
bulan Maret sampai April 2025, Perusahaan March to April 2025, the Company repurchased its
melakukan pembelian kembali 7.639.000 lembar 7,639,000 shares or amounted to 0.01% of total
saham Perusahaan atau sebanyak 0,01% dari issued shares with acquisition cost amounted to
total saham yang dikeluarkan dengan nilai US$ 3,233 thousand through purchases on the
perolehan sebesar US$ 3.233 ribu melalui IDX.
pembelian pada BEI.
25. PEMBENTUKAN CADANGAN UMUM DAN 25. APPROPRIATION OF RESERVES AND
DIVIDEN DIVIDENDS
Pada tanggal 11 Juni 2025, Perusahaan On June 11, 2025, the Company held an Annual
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang General Meeting on Shareholders, among
Saham Tahunan, antara lain menyetujui others approved the allowance of reserve
penyisihan cadangan sebesar US$ 3.600 ribu dan amounted to US$ 3,600 thousand and the
pembagian dividen tahun 2018 sebesar distribution of fiscal year 2018 dividend amounted
US$ 30.000 ribu yang telah dibayarkan pada to US$ 30,000 thousand which was paid on
tanggal 11 Juli 2025. July 11, 2025.
Pada tanggal 8 Mei 2024, Perusahaan On May 8, 2024, the Company held an Annual
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang General Meeting on Shareholders, among
Saham Tahunan, antara lain menyetujui others approved the distribution of fiscal year
pembagian dividen tahun 2022 sebesar 2022 dividend amounted to US$ 30,000 thousand
US$ 30.000 ribu yang telah dibayarkan pada which was paid on June 11, 2024.
tanggal 11 Juni 2024.
Pada tanggal 17 Mei 2023, Perusahaan On May 17, 2023, the Company held an Annual
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang General Meeting on Shareholders, among
Saham Tahunan, antara lain menyetujui others approved the distribution of fiscal year
pembagian dividen tahun 2022 sebesar 2022 dividend amounted to US$ 30,000 thousand
US$ 30.000 ribu yang telah dibayarkan pada which was paid on June 21, 2023.
tanggal 21 Juni 2023.
26. TAMBAHAN MODAL DISETOR 26. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Saldo tambahan modal disetor terdiri atas: The balance of additional paid-in capital consist of
the following:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Agio saham penawaran umum Additional paid-in capital Limited
terbatas I dengan HMETD sebesar Public Offering I of 220,766,142 shares
220.766.142 saham biasa (2013) dengan through Rights Issue (2013) with preemptive
nilai nominal Rp 1.000 per saham dan rights with par value of Rp 1,000 per share,
harga penawaran Rp 6.750 per saham 109.018 109.018 109.018 at an offering price of Rp 6,750 per share
Dikurangi biaya emisi saham (343) (343) (343) Less stock issuance costs
Subjumlah 108.675 108.675 108.675 Subtotal
Agio saham penawaran umum Additional paid-in capital Limited
terbatas II dengan HMETD sebesar Public Offering II of 279,741,494 shares
279.741.494 saham biasa (2017) dengan through Rights Issue (2017) with preemptive
nilai nominal Rp 1.000 per saham dan rights with par value of Rp 1,000 per share,
harga penawaran Rp 18.000 per saham 356.279 356.279 356.279 at an offering price of Rp 18,000 per share
Dikurangi biaya emisi saham (5.879) (5.879) (5.879) Less stock issuance costs
Subjumlah 350.400 350.400 350.400 Subtotal
Agio saham penawaran umum Additional paid-in capital Limited
terbatas III dengan HMETD sebesar Public Offering III of 3,794,366,013 shares
3.794.366.013 saham biasa (2021) dengan through Rights Issue (2021) with preemptive
nilai nominal Rp 200 per saham dan rights with par value of Rp 200 per share,
harga penawaran Rp 4.082 per saham 1.015.529 1.015.529 1.015.529 at an offering price of Rp 4,082 per share
Dikurangi biaya emisi saham (3.429) (3.429) (3.429) Less stock issuance costs
Subjumlah 1.012.100 1.012.100 1.012.100 Subtotal
Selisih nilai transaksi restrukturisasi Difference in value of restructuring transactions
entitas sepengendali (Catatan 28) (788) - - among entity under common control (Note 28)
Jumlah 1.470.387 1.471.175 1.471.175 Total
- 127 -
Page 455
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. SELISIH TRANSAKSI DENGAN PIHAK 27. DIFFERENCE FROM TRANSACTIONS WITH
NONPENGENDALI NON-CONTROLLING INTERESTS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Perubahan ekuitas sehubungan Change in equity due to transaction
transaksi dengan kepentingan with non-controlling interest related
nonpengendali atas penambahan with addition of investment in shares
investasi pada saham entitas anak (333) (333) (333) of subsidiary
Perubahan proporsi yang dimiliki oleh Changes in the proportion held by
kepentingan non pengendali 20.806 - - non-controlling interest
Saldo akhir periode/tahun 20.473 (333) (333) Balance at end of period/year
Pada tanggal 14 Maret 2025, CDI melakukan On March 14, 2025, CDI has issued new shares for
penerbitan saham baru untuk kepentingan Initial Public Offerings which was acquired by
Penawaran Umum Perdana Saham yang telah Phoenix Power B.V. with a total payment of
diperoleh oleh Phoenix Power B.V. dengan US$ 95,000 thousand. From these issuance
jumlah yang dibayarkan sebesar US$ 95.000 shares, this has resulted to a decrease in the
ribu. Penerbitan saham ini menyebabkan Company’s interest in CDI from 70% to 66.7%.
persentase kepemilikan Perusahaan atas saham The impact of the decrease in ownership on the
CDI menurun dari 70% menjadi 66,7%. Dampak Company, amounted to US$ 20,806 thousand,
turunnya kepemilikan tersebut terhadap was recorded as part of difference from
Perusahaan sebesar US$ 20.806 ribu dicatat transactions with non-controlling interests.
sebagai bagian dari selisih transaksi dengan
pihak nonpengendali.
Pada tanggal 18 Desember 2023, Perusahaan On December 18, 2023, the Company signed
menandatangani keputusan edaran sebagai circular resolutions in lieu of extraordinary general
pengganti rapat umum pemegang saham luar meeting of shareholders of its subsidiary, CDI, in
biasa entitas anak, CDI, dimana pemegang which the shareholder agrees the issuance of new
saham menyetujui penerbitan saham baru atas shares of CDI amounted to 1,422 thousand
CDI sejumlah 1.422 ribu lembar saham dan akan number of shares and will be acquired by Phoenix
diperoleh oleh Phoenix Power B.V. dengan Power B.V. with a total payment of US$ 191,090
jumlah yang dibayarkan sebesar US$ 191.090 thousand (net off stock issuance cost US$ 2,910
ribu (setelah dikurangi biaya emisi saham thousand). From these issuance shares, this has
sebesar US$ 2.910 ribu). Penerbitan saham ini resulted to a decrease in the Company's interest
menyebabkan persentase kepemilikan Perusahaan in CDI from 100% to 70%.
atas saham CDI menurun dari 100% menjadi
70%.
28. KOMBINASI BISNIS ENTITAS 28. BUSINESS COMBINATION OF ENTITIES
SEPENGENDALI UNDER COMMON CONTROL
Berdasarkan Akta Pengambilalihan Saham Based on the Shares Transfer Deed No. 100 dated
No. 100 tanggal 21 April 2025 antara April 21, 2025 between PT Barito Pacific Tbk and
PT Barito Pacific Tbk dan CDI, PT Barito Pacific Tbk CDI, PT Barito Pacific Tbk transferred 20,390
mengalihkan 20.390 lembar saham CIP senilai shares of CIP amounted to Rp 89,956 million
Rp 89.956 juta (atau setara dengan US$ 5.350 (or equivalent to US$ 5,350 thousand) or equal to
ribu) atau setara dengan 99,95% kepemilikan 99.95% ownership of PT Barito Pacific Tbk.
dari PT Barito Pacific Tbk.
Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 101 Based on the Shares Sales and Purchase Deed
tanggal 21 April 2025 antara GI dan CDI, No. 101 dated April 21, 2025 between GI and CDI,
CDI membeli 9 lembar saham CIP senilai CDI purchased 9 CIP shares amounted to
Rp 39.706 ribu (atau setara dengan US$ 2 ribu) Rp 39,706 thousand (or equivalent to US$ 2
yang setara dengan 90% kepemilikan dari GI. thousand) which equal to 90% ownership of GI.
CDI dan CIP merupakan entitas anak dibawah CDI and CIP are subsidiaries under common
pengendalian yang sama yaitu PT Barito Pacific control of PT Barito Pacific Tbk. as the ultimate
Tbk. sebagai pemegang saham utama. parent company. This common control
Hubungan kesepengendalian ini telah relationship has existed since their establishment
berlangsung sejak pendirian dan tidak bersifat and is not temporary in nature.
sementara.
Akuisisi yang dilakukan adalah transaksi The acquisition was a business combination
kombinasi bisnis entitas sepengendali yang transaction between entities under common
dicatat berdasarkan metode penyatuan control which was accounted for under the pooling
kepemilikan. of interest method.
- 128 -
Page 456
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Selisih sebesar US$ 788 ribu antara harga The difference of US$ 788 thousand between the
pengalihan sebesar US$ 5.352 ribu dan nilai buku transfer price amounted to US$ 5,352 thousand
aset bersih yang diperoleh sebesar US$ 4.564 and the book value of net assets acquired
ribu disajikan sebagai “tambahan modal disetor” amounted to US$ 4,564 thousand was presented
(Catatan 26). as an item of “additional paid-in capital” (Note 26).
29. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA 29. OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Merupakan penjabaran mata uang asing akibat Represents foreign currency translation due to the
selisih kurs yang timbul atas penjabaran aset exchange difference arising from translating the
bersih RPU, KSE, CIP dan ACESH, pengukuran net assets of RPU, KSE, CIP and ACESH,
kembali liabilitas imbalan pasti beserta efek remeasurement of defined benefits obligation net
pajak tangguhan atas liabilitas imbalan pasti of the related tax benefit, hedging reserves for
tersebut, cadangan lindung nilai arus kas dan cashflow hedge, remeasurement of financial
pengukuran kembali atas aset keuangan yang assets at FVTOCI, and share of other
diukur pada FVTOCI, dan bagian hasil comprehensive income of associates.
komprehensif lain atas entitas asosiasi.
Keuntungan (kerugian)
nilai wajar bersih atas Bagian hasil Selisih kurs karena
Pengukuran kembali aset keuangan yang Cadangan komprehensif lain penjabaran
atas program diukur pada FVTOCI/ lindung nilai atas entitas asosiasi/ laporan
imbalan pasti/ Net fair value arus kas/ Share of other keuangan/
Remeasurement of gain (loss) Hedging reserves comprehensive Foreign currency
defined benefit on financial assets at for cash flow income of translation Jumlah/
obligation FVTOCI hedge associates adjustment Total
Saldo per 1 Januari 2023 (2.822) (305) 42.291 - (1.716) 37.448 Balance as of January 1, 2023
(Rugi) keuntungan komprehensif lain (808) 9.000 (10.686) 56 5 (2.433) Other comprehensive (loss) income
Saldo per 31 Desember 2023 (3.630) 8.695 31.605 56 (1.711) 35.015 Balance as of December 31, 2023
(Rugi) keuntungan komprehensif lain - - (2.326) - - (2.326) Other comprehensive (loss) income
Saldo per 30 Juni 2024 (tidak diaudit) (3.630) 8.695 29.279 56 (1.711) 32.689 Balance as of June 30, 2024 (unaudited)
Saldo per 1 Januari 2024 (3.630) 8.695 31.605 56 (1.711) 35.015 Balance as of January 1, 2024
(Rugi) keuntungan komprehensif lain 1.520 281 (7.811) (131) 133 (6.008) Other comprehensive (loss) income
Saldo per 31 Desember 2024 (2.110) 8.976 23.794 (75) (1.578) 29.007 Balance as of December 31, 2024
(Rugi) keuntungan komprehensif lain 976 606 (10.456) - 26 (8.848) Other comprehensive (loss) income
Saldo per 30 Juni 2025 (1.134) 9.582 13.338 (75) (1.552) 20.159 Balance as of June 30, 2025
30. SALDO LABA 30. RETAINED EARNINGS
Ditentukan Tidak ditentukan
penggunaannya/ penggunaannya/
Appropriated Unappropriated
Saldo per 1 Januari 2023 27.439 835.097 Balance as of January 1, 2023
Rugi tahun berjalan - (32.932) Loss for the year
Ekuitas entitas anak yang berasal dari Equity in subsidiary resulting from
kombinasi bisnis - (920) business combination
Dividen tunai (Catatan 25) - (30.000) Cash dividends (Note 25)
Saldo per 31 Desember 2023 *) 27.439 771.245 Balance as of December 31, 2023 *)
Rugi periode berjalan - (47.069) Loss for the period
Saldo per 30 Juni 2024 (Tidak diaudit) 27.439 724.176 Balance as of June 30, 2024 (Unaudited)
Saldo per 1 Januari 2024 *) 27.439 771.245 Balance as of January 1, 2024 *)
Rugi tahun berjalan - (68.610) Loss for the year
Ekuitas entitas anak yang berasal dari Equity in subsidiary resulting from
kombinasi bisnis - (789) business combination
Dividen tunai (Catatan 25) - (30.000) Cash dividends (Note 25)
Saldo per 31 Desember 2024 *) 27.439 671.846 Balance as of December 31, 2024 *)
Laba periode berjalan - 1.260.800 Profit for the period
Cadangan umum (Catatan 25) 3.600 (3.600) General reserve (Note 25)
Dividen tunai (Catatan 25) - (30.000) Cash dividends (Note 25)
Saldo per 30 Juni 2025 31.039 1.899.046 Balance as of June 30, 2025
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
- 129 -
Page 457
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 31. NON-CONTROLLING INTERESTS
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih Non-controlling interest in net assets of
entitas anak adalah sebagai berikut: subsidiaries are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 *) 2023 *)
CDI dan entitas anak 411.950 299.294 255.044 CDI and its subsidiaries
CAPGC dan entitas anak 480.921 - - CAPGC and its subsidiaries
Jumlah 892.871 299.294 255.044 Total
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Perubahan kepentingan nonpengendali adalah The changes in non-controlling interest are as
sebagai berikut: follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited ) *) One year) *) One year) *)
Saldo awal periode/tahun 299.294 255.044 255.044 3.632 Balance at beginning of period/year
Penambahan sehubungan perubahan
ekuitas sehubungan penambahan Addition due to the change in equity
modal ditempatkan dan disetor due to increase of issued
entitas anak 263.110 - 35.577 191.423 and paid-up capital of subsidiaries
Penambahan atas kepentingan
nonpengendali dari akuisisi Addition of non-controlling interest
entitas anak - - 1.165 60.184 from acquisition of subsidiary
Perubahan proporsi yang dimiliki oleh Changes in the proportion held by
kepentingan non pengendali (20.806) - - - non-controlling interest
Pembagian dividen entitas anak Dividends distributed by subsidiaries
kepada kepentingan nonpengendali (14.065) (4.169) (4.793) (2.437) to non-controlling interests
Penghasilan komprehensif Comprehensive income for
tahun berjalan 365.338 842 12.301 2.242 the year
Saldo akhir periode/tahun 892.871 251.717 299.294 255.044 Balance at end of period/year
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Ringkasan informasi keuangan pada entitas anak Summarized financial information in respect of the
Grup yang memiliki kepentingan nonpengendali Group’s subsidiaries that has material non-
yang material ditetapkan di bawah ini. Ringkasan controlling interest is set out below. The
informasi keuangan di bawah ini merupakan summarized financial information below
jumlah sebelum eliminasi intra grup. represents amounts before intragroup eliminations.
CDI dan Entitas Anak CDI and its Subsidiaries
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 *) 2023 *)
Aset lancar 457.633 263.300 652.603 Current assets
Aset tidak lancar 936.200 817.238 267.723 Non-current assets
Jumlah Aset 1.393.833 1.080.538 920.326 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 38.499 29.238 28.484 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 359.343 299.120 205.206 Non-current liabilities
Jumlah Liabilitas 397.842 328.358 233.690 Total Liabilities
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
- 130 -
Page 458
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) *) One year ) *) One year ) *)
Pendapatan 66.870 47.117 102.255 75.766 Revenue
(Penghasilan) beban (7.494) 31.440 69.564 73.879 (Income) expenses
Laba periode/tahun berjalan 74.364 15.677 32.691 1.887 Profit for the period/year
(Rugi) penghasilan komprehensif lain (287) 29 (177) (15) Other comprehensive (loss) income
Jumlah laba komprehensif 74.077 15.706 32.514 1.872 Total comprehensive income
Kas masuk (keluar) bersih dari: Net cash inflow (outflow) from:
Kegiatan Operasi 18.886 (21.409) 1.231 23.649 Operating Activities
Kegiatan Investasi (86.092) (101.209) (524.264) (229.097) Investing Activities
Kegiatan Pendanaan 221.323 5.406 113.384 795.074 Financing Activities
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
CAPGC dan Entitas Anak CAPGC and its Subsidiaries
30 Juni/
June 30,
2025
Aset lancar 3.012.452 Current assets
Aset tidak lancar 1.936.586 Non-current assets
Jumlah Aset 4.949.038 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 939.802 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 1.604.631 Non-current liabilities
Jumlah Liabilitas 2.544.433 Total Liabilities
2025
(Enam bulan/
Six months )
Pendapatan 1.712.854 Revenue
Beban 41.706 Expenses
Laba periode berjalan 1.671.148 Profit for the period
Penghasilan komprehensif lain 7 Other comprehensive income
Jumlah laba komprehensif 1.671.155 Total comprehensive income
Kas masuk (keluar) bersih dari: Net cash inflow (outflow) from:
Kegiatan Operasi 127.211 Operating Activities
Kegiatan Investasi (347.071) Investing Activities
Kegiatan Pendanaan 1.506.472 Financing Activities
32. PENDAPATAN 32. REVENUES
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year ) One year )
Penjualan Sales
Penjualan lokal Local sales
Kimia 779.863 673.774 1.347.886 1.476.974 Chemical
Penjualan luar negeri Export sales
Produk kilang 1.169.771 - - - Refinery products
Kimia 907.040 145.481 336.565 605.244 Chemical
Pendapatan infrastruktur Infrastructure revenue
Lokal 53.273 47.237 100.913 77.714 Local
Luar negeri 3.444 - - - Foreign
Jumlah Pendapatan 2.913.391 866.492 1.785.364 2.159.932 Total Revenues
- 131 -
Page 459
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pendapatan yang dilakukan dengan pihak Revenues made with related parties for the
berelasi untuk periode enam bulan yang berakhir six-month periods ended June 30, 2025 and 2024
30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan tahun- (unaudited) and for the years ended
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023 were 4.3%, 14.6%,
2023 masing-masing sebesar 4,3%, 14,6%, 15.5% and 9.9%, respectively (Note 42).
15,5% dan 9,9% (Catatan 42).
Pendapatan dari kontrak kepada pelanggan Grup The Group’s revenue from contracts with
diakui pada satu waktu tertentu ketika customers is recognized at a single point in time
pengalihan pengendalian, kecuali pendapatan when control transfers, except for other electrical
jasa kelistrikan lainnya (bagian dari pendapatan service revenue (part of local infrastructure
infrastruktur lokal) yang diakui sepanjang revenue) which is recognized over time.
periode pelaksanaan jasa.
Rincian penjualan kepada satu pelanggan yang Sales from a single customer which exceeds 10%
melebihi 10% dari pendapatan adalah sebagai of revenues are as follows:
berikut:
2024
2025 Six months )
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/
Six months ) Unaudited)
Glencore Singapore Pte. Ltd. 960.168 - Glencore Singapore Pte. Ltd.
33. BEBAN POKOK PENDAPATAN 33. COST OF REVENUES
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year ) One year )
Bahan baku yang digunakan 2.509.960 610.638 1.321.654 1.717.186 Raw materials used
Tenaga kerja langsung 63.554 34.685 43.879 48.330 Direct labour
Biaya pabrikasi 299.698 104.546 180.314 228.089 Factory overhead
Jumlah Biaya Produksi 2.873.212 749.869 1.545.847 1.993.605 Total Manufacturing Costs
Barang dalam proses Work in process
Awal tahun 12.266 8.931 8.931 7.401 At beginning year
Akhir tahun (Catatan 8) (9.255) (11.702) (12.266) (8.931) At end of year (Note 8)
Biaya Pokok Produksi 2.876.223 747.098 1.542.512 1.992.075 Cost of Goods Manufactured
Barang jadi Finished goods
Awal tahun 111.247 119.962 119.962 111.925 At beginning year
Penambahan atas akuisisi Addition related to acquisition
entitas anak 350.294 - - - of a subsidiary
Pembelian barang jadi 31.830 92.616 161.215 92.996 Purchases of finished goods
Akhir tahun (Catatan 8) (434.735) (106.974) (111.247) (119.962) At end of year (Note 8)
Jumlah Beban Pokok Penjualan 2.934.859 852.702 1.712.442 2.077.034 Total Cost of Goods Sold
Beban jasa pendapatan infrastruktur 39.654 944 24.603 1.068 Cost of infrastructure service revenues
Jumlah Beban Pokok Pendapatan 2.974.513 853.646 1.737.045 2.078.102 Total Cost of Revenues
Pembelian bahan baku yang dilakukan dengan Purchases of raw material made with related
pihak berelasi untuk periode enam bulan yang parties for the six-month periods ended June 30,
berakhir 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit) 2025 and 2024 (unaudited) and for the years
dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember ended December 31, 2024 and 2023 were nil,
2024 dan 2023 masing-masing sebesar nihil, 0.2%, nil and nil, respectively, of the total
0,2%, nihil dan nihil dari total pembelian bahan purchase of raw material (Note 42).
baku (Catatan 42).
Pembelian barang jadi yang dilakukan dengan Purchases of finished goods made with related
pihak berelasi untuk periode enam bulan yang parties for the six-month periods ended June 30,
berakhir 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit) 2025 and 2024 (unaudited) and for the years
dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember ended December 31, 2024 and 2023 were 8.0%,
2024 dan 2023 masing-masing sebesar 8,0%, 10.5%, 5.0% and 11.1%, respectively, of the
10,5%, 5,0% dan 11,1% dari total pembelian total purchase of finished goods. (Note 42).
barang jadi (Catatan 42).
- 132 -
Page 460
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Rincian pembelian bahan baku dan barang jadi Purchases of raw materials and finished goods
yang melebihi 10% dari jumlah beban pokok from suppliers which represent more than 10% of
pendapatan masing-masing tahun adalah the total cost of revenues for the respective year
sebagai berikut: are as follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year ) One year )
Glencore Singapore Pte. Ltd. 1.813.468 - - - Glencore Singapore Pte. Ltd.
Trafigura Asia Trading Pte. Ltd. 498.450 - 117.313 51.753 Trafigura Asia Trading Pte. Ltd.
Saudi Aramco Product Trading Saudi Aramco Product Trading
Company 457.718 425.843 774.615 962.525 Company
PT Pertamina Petrochemical Trading 196.173 96.557 206.391 196.721 PT Pertamina Petrochemical Trading
Jumlah 2.965.809 522.400 1.098.319 1.210.999 Total
34. BEBAN PENJUALAN 34. SELLING EXPENSES
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year ) One year )
Pengangkutan dan asuransi 27.891 22.840 36.755 64.433 Freight and insurance
Gaji dan tunjangan 1.994 2.306 3.446 3.319 Salaries and allowances
Penyusutan (Catatan 14) 1.564 10 2.173 72 Depreciation (Note 14)
Lain-lain 1.264 624 2.941 936 Others
Jumlah 32.713 25.780 45.315 68.760 Total
Beban penjualan lain-lain terutama terdiri atas Others selling expenses mainly consist of travel
biaya perjalanan, biaya promosi dan biaya expenses, promotion expenses and other
kegiatan pemasaran lainnya. marketing activities expenses.
35. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 35. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year ) One year )
Gaji, tunjangan dan kesejahteraan Salaries, allowances and
karyawan 28.882 17.527 32.612 29.214 employee benefits
Jasa profesional 19.624 2.301 6.756 1.993 Professional fees
Asuransi 6.582 1.426 1.560 1.950 Insurances
Biaya sistem informasi 6.550 1.052 1.980 297 Information system expense
Biaya kantor 5.191 4.406 6.594 2.065 Company expense
Penyusutan (Catatan 14) 1.059 1.720 3.959 2.816 Depreciation (Note 14)
Perbaikan 612 48 3.200 898 Maintenance
Lain-lain 5.110 554 3.075 1.712 Others
Jumlah 73.610 29.034 59.736 40.945 Total
Beban umum dan administrasi lain-lain terutama Others general and administrative expenses
terdiri atas biaya perjalanan dan transportasi mainly consist of travel and transportation
untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni expenses for the six-month periods ended
2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan tahun-tahun June 30, 2025 and 2024 (unaudited) and for the
yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 years ended December 31, 2024 and 2023 were
masing-masing sebesar US$ 773 ribu, US$ 210 amounted to US$ 773 thousand, US$ 210
ribu, US$ 1.567 ribu dan US$ 970 ribu, biaya thousand, US$ 1,567 thousand and US$ 970
sewa jangka pendek dan bernilai rendah untuk thousand, respectively, short-term and low-value
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025 leases expenses for the six-month periods ended
dan 2024 (tidak diaudit) dan tahun-tahun yang June 30, 2025 and 2024 (unaudited) and for the
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing- years ended December 31, 2024 and 2023 were
masing US$ 1.248 ribu, US$ 224 ribu, US$ 1.240 amounted to US$ 1,248, US$ 224 thousand,
ribu dan US$ 448 ribu dan biaya kegiatan US$ 1,240 thousand and US$ 448 thousand,
operasional lainnya untuk periode enam bulan respectively, and other operating activities
yang berakhir 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak expenses for the six-month periods ended
diaudit) dan tahun-tahun yang berakhir June 30, 2025 and 2024 (unaudited) and for the
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing years ended December 31, 2024 and 2023 were
sebesar US$ 3.089 ribu, US$ 120 ribu, US$ 268 amounted to US$ 3,089 thousand, US$ 120
ribu dan US$ 294 ribu. thousand, US$ 268 thousand and US$ 294
thousand, respectively.
- 133 -
Page 461
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. BEBAN KEUANGAN 36. FINANCE COSTS
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year ) One year)
Beban bunga dari: Interest expense on:
Utang bank 70.787 36.845 83.980 71.411 Bank loans
Utang obligasi 19.349 21.923 48.072 39.438 Bonds payable
Pajak atas beban bunga 1.425 910 1.665 3.029 Tax on interest expense
Lain-lain 60 1.647 1.441 995 Others
Jumlah beban bunga 91.621 61.325 135.158 114.873 Total interest expense
Provisi bank 13.619 15.520 22.641 16.214 Bank charges
Jumlah bunga atas liabilitas Total interest on financial
keuangan yang tidak liabilities not classified
diklasifikasikan sebagai FVTPL 105.240 76.845 157.799 131.087 as at FVTPL
Liabilitas sewa 8.263 380 678 760 Lease liabilities
Jumlah 113.503 77.225 158.477 131.847 Total
Beban bunga lain-lain merupakan beban bunga Others finance cost consist of interest expense on
atas fasilitas trust receipt Perusahaan. the Company’s trust receipt facility.
37. KEUNTUNGAN LAIN-LAIN - BERSIH 37. OTHER GAINS - NET
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) *) One year ) *) One year) *)
Keuntungan atas perubahan
nilai wajar atas instrumen Gain on changes in fair value
keuangan yang diklasifikasikan of financial instruments classified
sebagai FVTPL 53.775 - 4.404 3.126 at FVTPL
Penurunan nilai investasi pada Impairment of investment in
entitas asosiasi (Catatan 11) (15.000) - - - an associate (Note 11)
Lain-lain (7.265) 2.793 12.137 27.242 Others
Jumlah 31.510 2.793 16.541 30.368 Total
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Keuntungan lain-lain terutama terdiri dari laba Other gains mainly consist of gains (losses) on the
(rugi) penjualan investasi yang diklasifikasikan sale of investments classified as FVTPL, dividend
sebagai FVTPL, pendapatan dividen dari pihak income from third parties, insurance claim
ketiga, pendapatan klaim asuransi dan biaya income, and other non-operating expenses.
non-operasional lainnya.
38. PAJAK PENGHASILAN 38. INCOME TAX
Manfaat pajak penghasilan terdiri dari: Income tax benefit consists of the following:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) *) One year ) One year )
Pajak kini Current tax
Perusahaan - - - - The Company
Penyesuaian yang diakui ditahun Adjustment recognized in the
berjalan atas pajak penghasilan current year relating to current tax
tahun sebelumnya (Catatan 9) - - - 4.010 of prior years (Note 9)
KCE 432 324 128 494 KCE
CATCO 721 100 213 659 CATCO
Jumlah pajak kini 1.153 424 341 5.163 Total current tax
Beban (manfaat) pajak tangguhan Deferred tax expense (benefit)
Perusahaan (6.805) (13.690) (35.380) (28.119) The Company
KCE 668 111 610 (61) KCE
ACE (41.836) - - - ACE
CDI 357 - - - CDI
CAPGC (3.236) - - - CAPGC
Jumlah manfaat pajak tangguhan (50.852) (13.579) (34.770) (28.180) Total deferred tax benefit
Jumlah manfaat pajak - bersih (49.699) (13.155) (34.429) (23.017) Total tax benefit - net
- 134 -
Page 462
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pajak Kini Current tax
Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak The reconciliation between profit (loss) before tax
menurut laporan laba rugi dan penghasilan per interim consolidated statements of profit or
komprehensif lain konsolidasian interim dengan loss and other comprehensive income and taxable
rugi laba fiskal adalah sebagai berikut: loss income is as follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (One year/ (One year/
Six months ) Unaudited) *) Satu tahun) *) Satu tahun) *)
Laba (rugi) sebelum pajak menurut Profit (loss) before tax per consolidated
laporan laba rugi dan statements of profit or loss
penghasilan komprehensif and other comprehensive
lain konsolidasian 1.576.527 (59.382) (90.939) (53.644) income
Dikurangi: (Laba) rugi sebelum pajak
entitas anak setelah dilakukan Less: (Profit) loss before tax of
penyesuaian pada subsidiaries after adjustment
level konsolidasian (1.714.126) (35.018) 44.054 5.439 in consolidated level
Rugi sebelum pajak Perusahaan (137.599) (94.400) (134.993) (59.083) Loss before tax of the Company
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Perbedaan penyusutan Difference between commercial
komersial dan fiskal 7.898 (632) (5.188) (3.409) and fiscal depreciation
Imbalan pasca kerja (29) 1.000 (1.005) 4.405 Post-employment benefits
Aset hak-guna 1.861 - 1.882 3.315 Right-of-use assets
Cadangan penurunan Allowance for decline
nilai persediaan 4.999 - (1.378) 1.015 in value of inventories
Lain-lain 115 (29.777) (57) 94 Others
Jumlah 14.844 (29.409) (5.746) 5.420 Total
Perbedaan yang tidak dapat Non-deductible expenses
diperhitungkan menurut fiskal: (non-taxable income):
Penghasilan bunga (23.806) (21.754) (72.918) (75.593) Interest income
Manfaat fasilitas pajak 25.054 20.843 55.489 39.847 Tax facility benefit
Lain-lain (4.374) 34.092 (13.415) (32.982) Others
Jumlah (3.126) 33.181 (30.844) (68.728) Total
Rugi fiskal Perusahaan (125.881) (90.628) (171.583) (122.391) Taxable loss of the Company
Akumulasi rugi fiskal Perusahaan (482.053) (358.919) (439.874) (268.291) Accumulated fiscal loss of the Company
Beban pajak kini Perusahaan - - - - Company's current tax expense
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Perhitungan akumulasi rugi fiskal adalah sebagai The calculation of accumulated fiscal loss is as
berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember 31 Desember
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Saldo awal 439.874 268.291 145.900 Beginning balance
Penyesuaian SPT Pajak Adjustment of annual Corporate
Penghasilan Badan (83.702) - - Income Tax
Rugi fiskal periode/tahun berjalan 125.881 171.583 122.391 Current period/year fiscal loss
Akumulasi rugi fiskal 482.053 439.874 268.291 Accumulated fiscal loss
Perhitungan rugi fiskal hasil rekonsiliasi menjadi The calculation of fiscal loss resulting from the
dasar Perusahaan dalam pengisian surat reconciliation serves as the basis for the Company
pemberitahuan tahunan pajak. in preparing its annual corporate income tax
return.
- 135 -
Page 463
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada 23 April 2025 dan 24 Juni 2025, Perusahaan On April 23, 2025 and June 24, 2025, the Company
telah melaporkan Pajak Penghasilan Badan has submitted Normal and Revision 1 of annual
tahunan Normal dan Pembetulan 1 dengan nilai Corporate Income Tax with fiscal loss for the year
rugi fiskal tahun 2024 yang dilaporkan adalah amounted to US$ 171,583 thousand and
sebesar masing-masing US$ 171.583 ribu dan US$ 170,214 thousand, respectively.
US$ 170.214 ribu.
Perusahaan telah mendapat persetujuan dari The Company has obtained the approval from the
Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan Directorate General of Taxation to report its
pelaporan perpajakan dalam mata uang taxation reporting in US Dollar (functional
Dolar Amerika Serikat (mata uang fungsional), currency), effective January 1, 2011, through
efektif 1 Januari 2011, dalam Keputusan Decision Letter No. KEP-83/WPJ.19/2010,of
Menteri Keuangan Republik Indonesia Ministry of Finance of the Republic of Indonesia
No. KEP-83/WPJ.19/2010 tanggal 21 Oktober dated October 21, 2010, this is related to the
2010, sehubungan dengan perubahan status change of the Company’s status from Domestic
Perusahaan dari Penanaman Modal Dalam Negeri Capital Investment to Foreign Capital Investment
menjadi Penanaman Modal Asing berdasarkan based on Permit of Capital Investment Principle
Izin Prinsip Penanaman Modal dari Badan from Capital Market Coordination Board (”BKPM”)
Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) No. 197/1/IP/PMA/2010.
No. 197/1/IP/PMA/2010.
Pada tanggal 29 Desember 2020, Perusahaan On December 29, 2020, the Company has
telah mendapat pemanfaatan fasilitas received income tax reduction facility for the New
pengurangan pajak penghasilan badan atas Polyethylene Cracker Expansion Project from
Proyek Ekspansi New Polyethylene Cracker dari Directorate General of Taxation, which allows
Direktorat Jenderal Pajak, yang diperhitungkan deduction in corporate income tax of 30% for
sebagai pengurang pajak penghasilan badan 7 years, 50% for the subsequent two years as well
sebesar 30% untuk jangka waktu 7 tahun pajak, as the exemption from the income tax withheld
50% untuk 2 tahun setelahnya serta and collected by third parties for the
pembebasan dari pemotongan dan pemungutan aforementioned period.
pajak penghasilan oleh pihak ketiga selama masa
tersebut.
Perhitungan pajak kini, pajak dibayar dimuka dan Current tax expense, prepaid tax and tax payable
utang pajak adalah sebagai berikut: are computed as follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
Beban pajak kini - Perusahaan - - - - Current tax expense - The Company
Dikurangi pajak penghasilan
dibayar dimuka: Deducted with prepaid income tax:
Pasal 22 12.902 12.442 13.708 20.779 Art 22
Pasal 23 430 39 197 4 Art 23
Lebih bayar pajak kini - Perusahaan (13.332) (12.481) (13.905) (20.783) Overpayment current tax - the Company
Pajak penghasilan dibayar dimuka Prepaid income tax
CDI (1.959) (886) - - CDI
Utang pajak (Catatan 19) Tax payable (Note 19)
CATCO 848 520 372 676 CATCO
RPU - - 118 - RPU
KCE 275 29 - 27 KCE
Jumlah 1.123 549 490 703 Total
- 136 -
Page 464
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Rincian dari aset (liabilitas) pajak tangguhan The details of the deferred tax assets (liabilities) are
adalah sebagai berikut: as follows:
Penambahan
Dikreditkan sehubungan
(dibebankan) Dikreditkan dengan akuisisi
pada periode (dibebankan) entitas anak/
berjalan/ ke penghasilan Addition related
Credited komprehensif lain/ to acquisition
1 Januari/ (charged) to Credited of subsidiary 30 Juni/
January 1, profit or loss (charged) to other (Catatan/ June 30,
2025 for the period comprehensive Note 40) 2025
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Entitas anak Subsidiary
ACE - 41.836 - - 41.836 ACE
Aset pajak tangguhan - 41.836 - - 41.836 Deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Perusahaan The Company
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap (141.892) 1.738 - - (140.154) and equipment
Aset hak-guna (1.899) 628 - - (1.271) Right-of-use assets
Liabilitas sewa 1.634 (219) - - 1.415 Lease liabilities
Imbalan pasca kerja 7.990 (6) (308) - 7.676 Post-employment benefits
Rugi fiskal 95.667 3.540 - - 99.207 Fiscal loss
Lain-lain (3.167) 1.124 3.058 - 1.015 Others
Entitas anak Subsidiaries
CDI (2.199) (357) - - (2.556) CDI
KCE (3.378) (668) 63 - (3.983) KCE
CAPGC - 3.236 - (247.482) (244.246) CAPGC
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (47.244) 9.016 2.813 (247.482) (282.897) Deferred tax liabilities - net
(Dibebankan) (Dibebankan)
dikreditkan dikreditkan
pada tahun ke penghasilan
berjalan/ komprehensif lain/
(Charged ) (Charged)
1 Januari/ credited to other credited to other 31 Desember/
January 1, profit or loss comprehensive December 31,
2024 for the year income 2024
Perusahaan The Company
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap (140.751) (1.141) - (141.892) and equipment
Aset hak-guna (2.640) 741 - (1.899) Right-of-use assets
Liabilitas sewa 1.961 (327) - 1.634 Lease liabilities
Imbalan pasca kerja 8.653 (221) (442) 7.990 Post-employment benefits
Rugi fiskal 59.024 36.643 - 95.667 Fiscal loss
Lain-lain (5.158) (315) 2.306 (3.167) Others
Entitas anak Subsidiaries
CDI (2.203) - 4 (2.199) CDI
KCE (2.788) (610) 20 (3.378) KCE
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (83.902) 34.770 1.888 (47.244) Deferred tax liabilities - net
Penambahan
(Dibebankan) sehubungan
dikreditkan dengan akuisisi
pada tahun Dikreditkan entitas anak
berjalan/ ke penghasilan dan asosiasi/
(Charged) komprehensif lain/ Addition related
1 Januari/ credited to Credited to other to acquisition 31 Desember/
January 1, profit or loss comprehensive of subsidiary December 31,
2023 for the year income and associate 2023
Perusahaan The Company
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap (140.001) (750) - - (140.751) and equipment
Aset hak-guna (2.673) 33 - - (2.640) Right-of-use assets
Liabilitas sewa 1.264 697 - - 1.961 Lease liabilities
Imbalan pasca kerja 7.498 969 186 - 8.653 Post-employment benefits
Rugi fiskal 32.098 26.926 - - 59.024 Fiscal loss
Lain-lain (10.042) 247 4.637 - (5.158) Others
Entitas anak Subsidiaries
CDI - - - (2.203) (2.203) CDI
KCE - 58 60 (2.906) (2.788) KCE
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (111.856) 28.180 4.883 (5.109) (83.902) Deferred tax liabilities - net
- 137 -
Page 465
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Rekonsiliasi antara manfaat pajak dan hasil The reconciliation between the total tax benefit
perkalian laba (rugi) akuntansi sebelum pajak and the amounts computed by applying the
dengan tarif pajak yang berlaku adalah sebagai effective tax rate to profit (loss) before tax is as
berikut: follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) *) One year) *) One year) *)
Laba (rugi) sebelum pajak menurut Profit (loss) before tax per consolidated
laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian 1.576.527 (59.382) (90.939) (53.644) other comprehensive income
Beban (manfaat) pajak penghasilan Income tax expense (benefit)
dengan tarif pajak efektif 22% 346.836 (13.064) (20.007) (11.802) at statutory tax rate of 22%
Pengaruh pajak atas penghasilan
yang tidak dapat dikenakan pajak (423.668) (91) (19.095) (6.947) Tax effect of non-taxable income
Perbedaan pajak entitas anak yang Tax difference on subsidiaries
dikenakan pajak penghasilan luar which is subjected to foreign
negeri (722) - (213) (659) income tax
Perbedaan pajak entitas anak yang Tax difference on subsidiaries
dikenakan pajak penghasilan which is subjected to final
final 3.701 - 3.781 401 income tax
Jumlah (73.853) (13.155) (35.534) (19.007) Total
Penyesuaian yang diakui di tahun Adjustment recognized in the
berjalan atas pajak penghasilan current year relating to current tax of
tahun sebelumnya (Catatan 9) - - - (4.010) prior years (Note 9)
Rugi fiskal dimana aset pajak Fiscal loss for which deferred tax is
tangguhannya tidak diakui 24.154 - 1.105 - not recognized
Jumlah manfaat pajak konsolidasian (49.699) (13.155) (34.429) (23.017) Total consolidated tax benefit
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Grup adalah entitas anak dari sebuah The Group is a subsidiary of a Multinational
Multinational Enterprise (“MNE”) grup, Enterprise (“MNE”) group, PT Barito Pacific Tbk.
PT Barito Pacific Tbk. PT Barito Pacific Tbk adalah PT Barito Pacific Tbk is the Group’s Ultimate Parent
Entitas Induk Utama (“UPE”) Grup. Entity (“UPE”).
Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-136 Tahun The Ministry of Finance Regulation No. PMK-136
2024 (“PMK-136”) tentang Implementasi Global Year 2024 (“PMK-136”) regarding the
Anti-Base Erosion (“GloBE”) atau Pajak Minimum Implementation of Global Anti-Base Erosion
Global Pilar II (”Pilar Dua”) telah diberlakukan di (“GloBE”) rules or Pillar II Global Minimum Tax
Indonesia, yurisdiksi di mana Perusahaan dan (“Pillar Two”) was enacted in Indonesia, the
UPE didirikan, dan mulai berlaku pada jurisdiction in which the Company and UPE are
1 Januari 2025. Di bawah aturan ini, top-up incorporated and came into effect from January 1,
pajak akan muncul di mana tarif pajak efektif 2025. Under these rules, a top-up tax will arise
dari operasi UPE di yurisdiksi individu mana pun, where the effective tax rate of the UPE’s operations
dihitung menggunakan prinsip-prinsip yang in any individual jurisdictions, calculated using
ditetapkan dalam undang-undang Pilar Dua, principles set out in the Pillar Two legislation, is
yaitu di bawah 15%. Manajemen dari UPE telah below 15%. Management of the UPE has performed
melakukan penilaian terhadap potensi eksposur an assessment of the Group’s potential exposure to
Grup terhadap Pilar Dua berdasarkan informasi Pillar Two based on financial information simulated
keuangan dan mensimulasikan transisi Safe the transitional Safe Harbour Tests set out by the
Harbour Tests yang ditetapkan oleh OECD OECD based on management’s Country-by-
berdasarkan data pelaporan Country-by-Country Country reporting data. According to this
manajemen. Menurut penilaian tersebut, UPE assessment, UPE should meet one or more Safe
telah memenuhi satu atau lebih Safe Harbour Harbour Tests in the all of the jurisdictions in which
Tests di seluruh yurisdiksi tempat manajemen management’s operate. Management of UPE is
beroperasi. Manajemen dari UPE secara continuing to assess the impact of the Pillar Two
berkelanjutan menilai dampak peraturan pajak income taxes legislation on its future financial
penghasilan Pilar Dua terhadap kinerja keuangan performance.
di masa depan.
Grup tidak berekspektasi terdapat eksposur The Group does not expect a material exposure to
material terhadap pajak penghasilan Pilar Dua the Pillar Two income taxes to these interim
atas laporan keuangan konsolidasian interim ini. consolidated financial statements.
- 138 -
Page 466
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR 39. BASIC EARNINGS (LOSS) PER SHARE
Berikut ini adalah data yang digunakan untuk The computation of basic earnings (loss) per share
perhitungan laba (rugi) per saham dasar: is based on the following data:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) *) One year ) *) One year ) *)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan Earnings (loss) for the periods/years
yang diatribusikan kepada attributable to the Owners
pemilik entitas induk 1.260.800 (47.069) (68.610) (32.932) of the Company
Jumlah saham/ Jumlah saham/ Jumlah saham/ Jumlah saham/
Number of shares Number of shares Number of shares Number of shares
Jumlah rata-rata tertimbang Total weighted average
saham 71.026.311.690 71.030.244.130 71.030.244.130 71.030.244.130 number of shares
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month periods ended June 30, 2025 and
30 Juni 2025 dan 2024 dan tahun-tahun yang 2024 and for the years ended December 31, 2024
berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, and 2023, the Company does not have dilutive
Perusahaan tidak memiliki saham biasa yang potential ordinary shares.
berpotensi dilutif.
40. AKUISISI ENTITAS ANAK 40. ACQUISITION OF A SUBSIDIARY
Akuisisi ACE Acquisition of ACE
Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 1d, pada As described in Note 1d, on April 1, 2025, CAPGC,
tanggal 1 April 2025, CAPGC, entitas anak, a subsidiary, acquired 100% equity ownership of
mengakuisisi 100% kepemilikan atas ACE. ACE.
Alasan dilakukannya akuisisi adalah untuk The reason for the acquisition is to strengthen the
memperkuat bisnis Grup dan memberikan Group’s business and provide opportunities for
peluang untuk pertumbuhan. growth.
Sesuai dengan ketentuan PSAK 103 Kombinasi As required by PSAK 103 Business Combination,
Bisnis, Grup melakukan proses alokasi harga the Group carried out an exercise to allocate the
pembelian atas akuisisi terhadap aset dan purchase price of the acquisition to the identifiable
liabilitas teridentifikasi dari ACE. Proses ini assets and liabilities of ACE. This exercise required
mengharuskan Grup untuk menentukan nilai the Group to determine the fair values of the
wajar atas aset teridentifikasi yang diperoleh dan identifiable assets acquired and liabilities assumed
liabilitas yang diambil alih dari ACE pada tanggal of ACE as of the date of the acquisition, which are
akuisisi, yang disajikan sebagai berikut: shown as follows:
1 April/
April 1,
2025
Aset lancar Current assets
Kas dan setara kas 215.431 Cash and cash equivalents
Piutang usaha dan piutang lain-lain 680.565 Trade and other accounts receivable
Persediaan 970.281 Inventories
Aset lancar lainnya 6 Other current assets
Aset tidak lancar Non-current assets
Aset hak-guna (Catatan 13) 307.351 Right-of-use assets (Note 13)
Aset tetap (Catatan 14) 1.604.141 Property, plant and equipment (Note 14)
Liabilitas jangka pendek Current liabilities
Utang usaha dan utang lain-lain (563.778) Trade and other accounts payable
Liabilitas jangka pendek lainnya (23.496) Other current liabilities
Liabilitas jangka panjang Non-current liabilities
Estimasi biaya pembongkaran Provision for decommissioning cost
aset tetap dan provisi lainnya (Catatan 46) (121.519) and other provision (Note 46)
Liabilitas sewa (377.366) Lease liabilities
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (Catatan 38) (247.482) Deferred tax liabilities - net (Note 38)
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh 2.444.134 Fair value of net assets acquired
- 139 -
Page 467
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Alokasi Harga Perolehan dilakukan oleh penilai The Purchase Price Allocation exercise was
independen, KJPP Kusnanto & Rekan performed by an independent appraiser, KJPP
(“KJPP KR”), pihak ketiga, yang ditunjuk oleh Kusnanto & Rekan (“KJPP KR”), a third party,
Grup untuk menentukan nilai wajar atas aset dan engaged by the Group to determine the fair value
liabilitas teridentifikasi yang diakuisisi dari ACE of the identifiable assets acquired and liabilities
(“ACE PPA”). Penyesuaian nilai wajar atas aset assumed of ACE (the “ACE PPA”). The fair value of
tetap ditentukan oleh penilai independen, KJPP property, plant and equipment is determined by
Suwendho Rinaldy & Rekan (“KJPP SRR”), pihak independent appraiser, KJPP Suwendho Rinaldy &
ketiga, dengan menggunakan pendekatan biaya Rekan (“KJPP SRR”), a third party, by applying
reproduksi baru untuk aset tetap (selain tanah reproduction cost new approach for property, plant
freehold) dan pendekatan pasar untuk tanah and equipment (other than freehold land) and
freehold. market approach for freehold land.
Nilai wajar aset keuangan termasuk piutang yang The fair value of the financial assets includes
diperoleh (piutang dagang dan piutang lain-lain) receivables acquired (trade and other accounts
mendekati nilai wajarnya. receivable) are approximate its fair value.
Sehubungan dengan akuisisi tersebut, Grup In relation to the acquisition, the Group recognises
mengakui keuntungan dari pembelian dengan gain from bargain purchase. The Group believes
diskon. Grup meyakini bahwa hal ini disebabkan this is due to a difference in view as to the strategic
oleh perbedaan pandangan atas arah strategis direction of the business of ACE between the seller
bisnis ACE antara penjual dan Grup. Keuntungan and the Group. The gain from bargain purchase
dari pembelian dengan diskon yang timbul dari arising from the acquisition is shown as follows:
akuisisi tersebut disajikan sebagai berikut:
1 April/
April 1,
2025
Imbalan sementara 671.970 Provisional consideration
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh setelah Fair value of the net assets acquired
dikurangi liabilitas pajak tangguhan (2.444.134) net of deferred tax liabilities
Keuntungan dari pembelian dengan diskon (1.772.164) Gain from bargain purchase
Imbalan sementara atas akuisisi adalah sebesar The provisional consideration of the acquisition is
US$ 671.970 ribu. Imbalan ini bersifat sementara US$ 671,970 thousand. The consideration is
karena jumlah akhir dari imbalan pembelian provisional as the final consideration is subject to
masih akan disesuaikan berdasarkan completion adjustments. As of the date of issuance
penyelesaian perhitungan akhir. Sampai dengan of these interim consolidated financial statements,
tanggal laporan keuangan konsolidasian interim the discussion process between CAPGC and the
ini diterbitkan, proses diskusi antara CAPGC dan seller regarding the final adjustment is still
penjual terkait penyesuaian akhir ini masih ongoing. Details of the provisional consideration
berlangsung. Rincian imbalan sementara dan and net cash flow arising from the acquisition are
arus kas bersih yang timbul dari akuisisi tersebut as follows:
adalah sebagai berikut:
1 April/
April 1,
2025
Imbalan sementara 671.970 Provisional consideration
Dikurangi: imbalan yang ditangguhkan
(Catatan 18) (281.282) Less: Deferred consideration (Note 18)
Kas yang dibayarkan pada saat akuisisi 390.688 Cash paid on acquisition
Kas dan setara kas yang diperoleh (215.431) Cash and cash equivalents acquired
Arus kas keluar bersih pada saat akuisisi 175.257 Net cash outflow on acquisition
Sejak tanggal akuisisi, ACE memberikan From the acquisition date, ACE contributed revenue
kontribusi pendapatan sebesar US$ 1.711.956 amounted to US$ 1,711,956 thousand and loss for
ribu dan rugi periode berjalan sebesar the period amounted to US$ 79,386 thousand to
US$ 79.386 ribu kepada Grup untuk periode enam the Group for the six-month period ended June 30,
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. 2025.
Apabila akuisisi ACE telah diselesaikan pada Had the acquisition of ACE been completed as of
tanggal 1 Januari 2025, pendapatan January 1, 2025, the consolidated revenue and
konsolidasian dan laba Grup untuk periode enam profit of the Group for the six-month period ended
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 June 30, 2025 would have been US$ 4,023,676
masing-masing akan berjumlah sebesar thousand and US$ 1,595,670 thousand,
US$ 4.023.676 ribu dan US$ 1.595.670 ribu. respectively. The Group’s management considers
Manajemen Grup berpendapat bahwa jumlah these to represent an approximate measure of the
tersebut mencerminkan ukuran perkiraan kinerja combined group’s performance on a six-month
grup gabungan untuk periode enam bulan serta period basis and to provide a reference point for
memberikan titik acuan untuk perbandingan comparison in future periods.
pada periode-periode berikutnya.
- 140 -
Page 468
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Akuisisi KCE Acquisition of KCE
Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 1d, As described in Note 1d, in February 2023, the
kepemilikan pada bulan Februari 2023, Grup Group acquired 70% equity ownership or
membeli 70% atau sebanyak 904.734.797 904,734,797 shares of KCE with transaction value
saham KCE dengan nilai transaksi sebesar amounted to Rp 2.255 billion (equivalent to
Rp 2,255 miliar (setara dengan US$ 148.379 US$ 148,379 thousand) which provided the Group
ribu) yang memberikan pengendalian Grup atas control over monetary and operational policy of
kebijakan keuangan dan operasi dari KCE. KCE.
KCE diakuisisi sehingga Grup dapat masuk ke KCE was acquired so as to the Group gaining entry
industri listrik dan jasa ketenagalistrikan. into the electricity supply and services.
Pada saat tanggal akuisisi KCE, nilai wajar atas As of date of the acquisition of KCE, the fair values
aset yang diperoleh dan liabilitas yang of assets acquired and liabilities assumed are as
ditanggung sebagai berikut: follows:
27 Februari/
February 27,
2023
Aset lancar Current assets
Kas dan setara kas 12.452 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 11.581 Trade accounts receivable
Persediaan 923 Inventories
Aset lancar lainnya 10.502 Other current assets
Aset tidak lancar Non-current assets
Aset hak-guna (Catatan 13) 469 Right-of-use assets (Note 13)
Aset tetap (Catatan 14) 163.150 Property, plant and equipment (Note 14)
Aset tidak lancar lainnya 26.660 Other non-current assets
Liabilitas jangka pendek Current liabilities
Utang usaha (4.350) Trade accounts payable
Liabilitas jangka pendek lainnya (6.521) Other current liabilities
Liabilitas jangka panjang Non-current liabilities
Liabilitas pajak tangguhan (3.254) Deferred tax liability
Liabilitas jangka panjang lainnya (5.452) Other non-current liabilities
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh 206.160 Fair value of net assets acquired
Nilai aset bersih yang diperoleh - Net assets value acquired -
setelah dikurangin aset pajak tangguhan 206.657 net of deferred tax assets
Goodwill dan arus kas keluar bersih yang timbul Goodwill and net cash outflow arising from such
dari akuisisi adalah sebagai berikut: acquisition are as follows:
2023
Imbalan yang dialihkan 147.637 Consideration transferred
Kepentingan nonpengendali 61.848 Non-controlling interests
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh setelah Fair value of the net assets acquired
dikurangi aset pajak tangguhan (206.657) net of deferred tax assets
Goodwill yang timbul dari akuisisi Goodwill arising from acquisition
(Catatan 15) 2.828 (Note 15)
Imbalan yang dialihkan 147.637 Consideration transferred
Kas dan setara kas yang diperoleh (12.452) Cash and cash equivalents acquired
Arus kas keluar bersih pada saat akuisisi 135.185 Net cash outflow on acquisition
Pelaksanaan Alokasi Harga Beli (“PPA”) dengan Purchase Price Allocation (“PPA”) with report
laporan No. KR/240322-001 dihitung oleh penilai No. KR/240322-001 calculated by an independent
independen, KJPP Kusnanto & Rekan, pihak appraiser, KJPP Kusnanto & Rekan, a third party.
ketiga. Estimasi nilai wajar atas aset tetap The fair value estimation of property, plant and
diterapkan dengan metode pendekatan equipment was determined by applying income
pendapatan dengan metode diskonto arus kas approach with discounted cash flow method,
yang dihitung oleh penilai independen, KJPP Iwan calculated by independent appraiser, KJPP Iwan
Bachron & Rekan, pihak ketiga. Bachron & Rekan, a third party.
- 141 -
Page 469
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Goodwill timbul dalam kombinasi bisnis karena Goodwill arose in the business combination
biaya perolehan kombinasi termasuk suatu premi because the cost of the combination included a
pengendalian. Selanjutnya, imbalan yang control premium. In addition, the consideration
dibayar untuk kombinasi secara efektif termasuk paid for the combination effectively included
jumlah yang terkait dengan sinergi yang amounts in relation to the benefit of expected
diharapkan, pertumbuhan pendapatan, synergies, revenue growth, future market
pengembangan pasar yang akan datang dan development and assembled workforce. These
penggabungan tenaga kerja. Manfaat ini tidak benefits are not recognized separately from
diakui terpisah dari goodwill karena manfaat goodwill because they do not meet the recognition
tersebut tidak memenuhi kriteria pengakuan criteria for identifiable intangible assets.
untuk aset tak berwujud yang dapat
diidentifikasi.
41. PENGUNGKAPAN TAMBAHAN ATAS 41. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON NON -
AKTIVITAS INVESTASI NON - KAS CASH INVESTING ACTIVITIES
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year) One year)
Additions of property, plant and
Penambahan aset tetap melalui: equipment through:
Utang lain-lain 9.696 51.847 30.965 2.248 Other accounts payable
Realisasi uang muka Realization of advances for purchase
pembelian aset tetap 2.081 - 3.168 1.154 of property, plant and equipment
Penambahan kapal yang Additions of vessel which accounted
diperhitungkan sebagai akuisisi as assets acquisition rather than
aset daripada kombinasi bisnis - - 7.695 - a business combination
Penambahan aset hak-guna melalui Additions of right-of-use assets through
realisasi uang muka atas aset sewa 37.603 - - - realization of advances for right-of-use asset
Penambahan investasi pada entitas anak Addition of investment in subsidiary through
melalui utang lain-lain pihak ketiga 281.282 - - - other accounts payable third parties
42. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 42. NATURE OF RELATIONSHIP AND
TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationship
a. PT Barito Pacific Tbk adalah pemegang a. PT Barito Pacific Tbk is the ultimate
saham utama Perusahaan. Bapak Prajogo controlling party of the Company.
Pangestu merupakan pemegang saham Mr. Prajogo Pangestu is the ultimate
terakhir Perusahaan. shareholder of the Company.
b. PT Griya Idola (“GI”) adalah entitas anak b. PT Griya Idola (“GI”) is a subsidiary of
dari PT Barito Pacific Tbk. PT Barito Pacific Tbk.
c. SCG Chemicals Co., Ltd. (“SCG”) adalah c. SCG Chemicals Co., Ltd. (“SCG”) is a
pemegang saham dengan pengaruh shareholder with significant influence to the
signifikan atas Perusahaan. Company.
d. PT TOP Investment Indonesia (“TOP”) d. PT TOP Investment Indonesia (“TOP”) is a
adalah pemegang saham dengan pengaruh shareholder with significant influence to the
signifikan atas Perusahaan. Company.
e. PTT International Trading Pte., Ltd., Top e. PTT International Trading Pte., Ltd., Top
Logistics International Co., TOP Solvent Logistics International Co., TOP Solvent Co.,
Co., Ltd., Thai Paraxylene Company Ltd., Thai Paraxylene Company Limited and
Limited dan PT Tirta Surya Raya tergabung PT Tirta Surya Raya are within the same
dalam kelompok usaha TOP. group as TOP.
f. SCG Chemicals Trading (Singapore) Pte., f. SCG Chemicals Trading (Singapore) Pte.,
Ltd., Map Ta Phut Olefins Co., Ltd., Thai Ltd., Map Ta Phut Olefins Co., Ltd., Thai
Polyethylene Co., Ltd., dan PT Nusantara Polyethylene Co., Ltd., and PT Nusantara
Polymer Solutions (“NPS”) tergabung Polymer Solutions (“NPS”) are within the
dalam kelompok usaha SCG. same group as SCG.
g. PT Synthetic Rubber Indonesia (“SRI”) g. PT Synthetic Rubber Indonesia (“SRI”) is
adalah entitas asosiasi Perusahaan. associate of the Company.
- 142 -
Page 470
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
h. PT Krakatau Tirta Industri (“KTI”) dan h. PT Krakatau Tirta Industri (“KTI”) and
PT Krakatau Posco Energy (“KPE”) adalah PT Krakatau Posco Energy (“KPE”) are
entitas asosiasi Perusahaan sejak tanggal associates of the Company since
27 Februari 2023. February 27, 2023.
i. PT SCG Barito Logistics (“SBL”) adalah i. PT SCG Barito Logistics (“SBL”) is an
entitas asosiasi Perusahaan dan tergabung associate of the Company and within the
dalam kelompok usaha SCG. same group as SCG.
j. PT Panca Puri Perkasa (“PPP”) dan j. PT Panca Puri Perkasa (“PPP”) and
PT Pancapuri Indoperkasa (“PPI”) memiliki PT Pancapuri Indoperkasa (“PPI”) have the
pemegang saham terakhir yang sama same ultimate shareholder with the
dengan Perusahaan. Company.
k. BPN adalah pemegang saham k. BPN is a non-controlling shareholder of MIM
nonpengendali dari MIM dan CSI serta and CSI as well as minority shareholder of
pemegang saham minoritas dari CSP. BPN CSP. BPN is controlled by key management
dikendalikan oleh personil manajemen personnel of the Company. BPN’s beneficial
kunci Perusahaan. Pemilik manfaat BPN owner is the ultimate shareholder of the
adalah pemegang saham utama Company.
Perusahaan.
l. KSE adalah entitas anak dari KCE. l. KSE is a subsidiary of KCE.
m. Personil manajemen kunci Grup adalah m. The Group’s key management personnel are
Dewan Direksi. its Board of Directors.
Transaksi-transaksi Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
Dalam kegiatan usahanya, Grup melakukan In the normal course of business, the Group
transaksi tertentu dengan pihak-pihak berelasi entered into certain transactions with related
yang dilakukan dengan ketentuan yang setara parties conducted under conditions equivalent to
dengan yang berlaku dalam transaksi yang those applicable in a fair transaction. The Group’s
wajar. Kebijakan harga Grup untuk transaksi pricing policy for transactions with related parties
dengan pihak berelasi ditetapkan berdasarkan is set based on contracted prices. There are no
pada harga di dalam kontrak. Tidak terdapat specific terms and conditions on related party
syarat dan ketentuan spesifik pada transaksi transactions except those mentioned below:
pihak berelasi kecuali yang telah disebutkan di
bawah ini:
a. Perusahaan menyediakan imbalan untuk a. The Company provides benefits to its Board of
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Commissioners and Directors as follows:
sebagai berikut:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months) Unaudited) One year) One year)
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Gaji dan bonus 472 593 1.001 1.157 Salaries and bonus
Tunjangan lain-lain 3 - - - Other allowances
Direksi Board of Directors
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Gaji dan bonus 3.866 4.066 6.445 6.153 Salaries and bonus
Tunjangan lain-lain 282 294 589 372 Other allowances
Subjumlah 4.148 4.360 7.034 6.525 Subtotal
Jumlah 4.623 4.953 8.035 7.682 Total
b. Grup menyewa ruangan kantor dan lahan b. The Group leases office space and parking
parkir dari GI seperti yang dijelaskan pada area from GI as discussed in Note 46b.
Catatan 46b.
- 143 -
Page 471
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Penjualan kepada pihak berelasi, sebesar c. Revenues earned from related parties,
4,3% dari jumlah pendapatan untuk periode represent 4.3% of the total revenues during
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025 the six-month periods ended June 30, 2025
(30 Juni 2024 : 14,6%; 31 Desember 2024: (June 30, 2024: 14.6%; December 31, 2024:
15,5%; 31 Desember 2023: 9,9%) 15.5%; December 31, 2023: 9.9%)
(Catatan 32). Pada tanggal pelaporan, (Note 32). At reporting dates, the receivables
piutang atas penjualan tersebut dicatat from these sales were presented as trade
sebagai bagian dari piutang usaha (Catatan accounts receivable (Note 6), which
6), masing-masing yang meliputi 0,40%, constituted 0.40%, 0.95% and 0.33% of
0,95% dan 0,33% dari jumlah aset pada the total assets as of June 30, 2025,
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 December 31, 2024 and 2023, respectively.
dan 2023.
Rincian pendapatan dari pihak berelasi The details of revenues from related parties
adalah sebagai berikut: are as follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year ) One year )
PT Synthetic Rubber Indonesia 82.870 76.190 179.353 126.822 PT Synthetic Rubber Indonesia
PT Tirta Surya Raya 27.066 21.934 45.829 55.000 PT Tirta Surya Raya
PT Nusantara Polymer Solutions 16.361 28.257 51.909 32.348 PT Nusantara Polymer Solutions
Thai Polyethylene Co., Ltd. 234 263 263 493 Thai Polyethylene Co., Ltd.
Jumlah 126.531 126.644 277.354 214.663 Total
d. Pembelian bahan baku dari pihak berelasi d. Purchases of raw material from related
sebesar nihil dari jumlah pembelian bahan parties represent nil of the total purchases of
baku pada periode enam bulan yang raw material for the six-month periods ended
berakhir 30 Juni 2025 (30 Juni 2024: 0,2%; June 30, 2025 (June 30, 2024: 0.2%;
31 Desember 2024: nihil; 31 Desember December 31, 2024: nil; December 31, 2023:
2023: nihil) (Catatan 33). Pembelian barang nil) (Note 33). Purchases of finished goods
jadi dari pihak berelasi sebesar 8,0% dari from related parties represent 8.0% of the
jumlah pembelian barang jadi pada periode total purchases of finished goods for the six-
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025 month periods ended June 30, 2025 (June 30,
(30 Juni 2024: 10,5%; 31 Desember 2024: 2024: 10.5%; December 31, 2024: 5.0%;
5,0%; 31 Desember 2023: 11,1%) (Catatan December 31, 2023: 11.1%) (Note 33). At
33). Pada tanggal pelaporan, utang atas reporting dates, the payables for these
pembelian tersebut dicatat sebagai bagian purchases were presented as part of trade
dari utang usaha (Catatan 17), masing- accounts payable (Note 17) which constituted
masing yang meliputi 0,06%, 0,05% dan 0.06%, 0.05% and 0.19% of the total
0,19% dari jumlah liabilitas pada tanggal liabilities as of June 30, 2025,
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
Rincian pembelian bahan baku dan barang The details of purchases of raw materials and
jadi dari pihak berelasi adalah sebagai finished goods from related parties are as
berikut: follows:
2024
(Enam bulan/
2025 Six months ) 2024 2023
(Enam bulan/ (Tidak diaudit/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Unaudited) One year ) One year )
Bahan baku Raw materials
Map Ta Phut Olefins Co., Ltd. - 2.078 - - Map Ta Phut Olefins Co., Ltd.
Barang jadi Finished goods
PT Tirta Surya Raya 2.573 1.601 - - PT Tirta Surya Raya
SCG Chemicals Trading SCG Chemicals Trading
(Singapore) Pte., Ltd. - 3.906 3.906 - (Singapore) Pte., Ltd.
PTT International Trading Pte., Ltd. - 2.138 2.138 9.735 PTT International Trading Pte., Ltd.
Thai Paraxylene Company Limited - - - 3.589 Thai Paraxylene Company Limited
Map Ta Phut Olefins Co., Ltd. - - 2.071 - Map Ta Phut Olefins Co., Ltd.
Jumlah 2.573 9.723 8.115 13.324 Total
- 144 -
Page 472
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
e. Pada tanggal 17 Juni 2013, Perusahaan e. On June 17, 2013, The Company has other
memiliki piutang lain-lain kepada pihak accounts receivables from related parties
berelasi yang sebagian besar merupakan most of which are receivables related to
piutang atas penyediaan utilitas berupa providing utility for water treatment and high
water treatment dan high pressure steam pressure steam (Note 7). This agreement
(Catatan 7). Perjanjian ini akan shall be extended automatically until
diperpanjang otomatis sampai diakhiri terminated by both parties.
kedua belah pihak.
f. Perusahaan mengadakan perjanjian dengan f. The Company entered into an agreement with
PT SCG Barito Logistics untuk pengiriman PT SCG Barito Logistics to deliver
produk petrokimia dan warehouse petrochemical products and warehouse
operational seperti yang dijelaskan pada operational as discussed in Note 46b.
Catatan 46b.
g. Pada tanggal 29 Juni 2021, CAP2, entitas g. On June 29, 2021, CAP2, a subsidiary of the
anak Perusahaan, mengadakan perjanjian Company, has entered into a master purchase
pembelian tanah dengan pihak berelasi. agreement with a related party to purchase
Selama periode enam bulan yang berakhir land. During the six-month periods ended
30 Juni 2025 dan tahun-tahun yang berakhir June 30, 2025 and the years ended
31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada December 31, 2024 and 2023, there were no
pembelian tanah. purchase of land.
h. Perusahaan mengadakan perjanjian dengan h. The Company entered into an operating lease
PT Panca Puri Perkasa untuk sewa menyewa agreement with PT Panca Puri Perkasa for
gudang seperti yang dijelaskan pada warehouse as discussed in Note 46b.
Catatan 46b. Saldo liabilitas sewa pada The outstanding lease liability amounted to
tanggal 30 Juni 2025 sebesar US$ 4,198 thousand as of June 30, 2025
US$ 4.198 ribu (31 Desember 2024: (December 31, 2024: US$ 4,831 thousand
US$ 4.831 ribu dan 31 Desember 2023: and December 31, 2023: US$ 5,511
US$ 5.511 ribu) (Catatan 20). thousand) (Note 20).
i. KCE melakukan perjanjian jual beli tanah i. KCE entered into a sale and purchase land
berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli agreement based on Sale and Purchase
(“PPJB”) no. 6 tanggal 29 September 2023 Agreement (“PPJB”) No. 6 dated September 29,
dengan CAA dan CCP. Jual beli ini 2023 with CAA and CCP. This sale and
diselesaikan selama periode enam bulan purchase arrangement were completed
yang berakhir pada 30 Juni 2025 sebesar during the six-month period ended June 30,
US$ 26.223 ribu. 2025 amounted to US$ 26,223 thousand.
j. Pada tahun 2024, CAP2 dan CDI j. In 2024, CAP2 and CDI signed a pre-
menandatangani perjanjian pinjaman conditional loan agreement which will be
bersyarat yang akan diperhitungkan sebagai accounted as loan advance to BPN. The total
uang muka pinjaman kepada BPN. Jumlah outstanding amount of these loan receivables
nilai piutang pinjaman ini per 30 Juni 2025 as of June 30, 2025 is Rp 993,153 million (or
sebesar Rp 993.153 juta (atau setara equivalent to US$ 61,181 thousand)
dengan US$ 61.181 ribu) (31 Desember (December 31, 2024: Rp 642,279 million (or
2024: Rp 642.279 juta (atau setara dengan equivalent to US$ 39,740 thousand)) with
US$ 39.740 ribu)) dengan jangka waktu period of 84 months from the date of the
masing-masing selama 84 bulan sejak agreement and annual floating interest rate of
tanggal perjanjian dan tingkat suku bunga JIBOR 3 months + certain percentage,
tahunan mengambang sebesar JIBOR 3 respectively. On September 12, 2025, BPN
bulan + persentase tertentu. Pada tanggal has fully paid the loan to CAP2.
12 September 2025, BPN telah melunasi
pinjaman kepada CAP2.
k. Pada tanggal 28 Juni 2024, Perusahaan k. On June 28, 2024, the Company entered into
melakukan perjanjian dengan CDI, dimana an agreement with CDI, in which CDI has an
CDI memiliki opsi untuk membeli saham option to subscribe for new ordinary shares
biasa yang mewakili 51% dari jumlah modal which will represent 51% of the total issued
saham yang disetor pada entitas anak and paid-up capital of the Company’s
Perusahaan yang bergerak di bidang usaha subsidiary which operates in the field of
terminal dan penyimpanan di Cilegon, terminal and storage in Cilegon, Indonesia,
Indonesia, CPN, pada tanggal 1 Juli 2024. CPN, as of July 1, 2024. CDI may exercise the
CDI dapat menggunakan opsi tersebut option in whole during the option exercise
secara keseluruhan selama exercise period period which is within two years.
dalam dua tahun.
- 145 -
Page 473
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
l. Efektif sejak 20 Juni 2024, Perusahaan l. Effective June 20, 2024, the Company
menandatangani Perjanjian Sewa Kapal entered into a Time Charter Party Contract
Berdasarkan Waktu dengan CSI, dimana with CSI, whereby the parties agree to
para pihak sepakat untuk bekerja sama cooperate in the chartering of vessels by CSI
dalam penyewaan kapal oleh CSI untuk for the transportation of chemicals and clean
pengangkutan bahan kimia dan produk petroleum products. This agreement will
minyak bersih. Perjanjian ini akan berakhir expire on September 10, 2032.
pada 10 September 2032.
m. Efektif sejak 18 Oktober 2024, Perusahaan m. Effective October 18, 2024, the Company
menandatangani Perjanjian Sewa Kapal entered into a Time Charter Party Contract
Berdasarkan Waktu dengan MIM, dimana with MIM, whereby MIM agree to chartering of
MIM sepakat untuk menyewakan tiga kapal three vessels to the Company, which will
kepada Perusahaan yang akan berakhir expire separately on April 30, 2034, March 8,
secara terpisah pada 30 April 2034, 8 Maret 2037 and May 19, 2041. The vessels are
2037 dan 19 Mei 2041. Penyewaan kapal chartered for the transporation of chemicals
tersebut ditujukan untuk pengangkutan and clean petroleum products.
bahan kimia dan produk minyak bersih.
n. Pada tanggal 30 Juni 2025, Perusahaan n. As of June 30, 2025, the Company has other
memiliki utang lain-lain yang merupakan accounts payable which represent dividend
utang dividen kepada para pemegang saham payable to Company’s shareholders
Perusahaan sebesar US$ 27.810 ribu. Utang amounted to US$ 27,810 thousand. This
dividen ini telah dibayarkan pada tanggal dividend payable has been paid on July 11,
11 Juli 2025. 2025.
o. KSE mengadakan perjanjian No. 01/PT.KSE o. KSE entered into an agreement
/JB.BBM/II/2023 tanggal 1 Februari 2023 No. 01/PT.KSE/JB.BBM/II/2023 dated
dengan Perusahaan untuk pengisian bahan February 1, 2023 with the Company for the
bakar minyak untuk kendaraan operasional supply of fuel for operational vehicles which
yang akan berakhir pada 31 Januari 2028. will expire on January 31, 2028.
p. Perusahaan mengadakan perjanjian dengan p. The Company entered into an agreement with
NPS tanggal 3 Agustus 2020 berkaitan NPS dated August 3, 2020 in relation to the
dengan layanan yang akan diberikan oleh services to be provided by the Company to
Perusahaan kepada NPS meliputi layanan NPS, which include corporate operational
operasional perusahaan. Perjanjian ini akan services. This agreement shall be extended
diperpanjang otomatis sampai diakhiri automatically until terminated by both
kedua belah pihak. parties.
q. Pada tanggal 7 Juli 2023, Perusahaan q. On July 7, 2023, The Company entered into
mengadakan perjanjian dengan KCE an agreement with KCE in relation to the
berkaitan dengan layanan yang akan services to be provided by the Company to
diberikan oleh Perusahaan kepada KCE KCE, which include corporate operational
meliputi layanan operasional perusahaan. services. This agreement will expire on July 7,
Perjanjian ini akan berakhir pada 7 Juli 2026. 2026.
r. Pada tanggal 16 Februari 2024, Perusahaan r. On February 16, 2024, the Company entered
menandatangani Perjanjian Pemasangan into a Rooftop Solar Panel Installation and
dan Jasa Panel Surya Atap No. 009/DU- Service Agreement No. 009/DU-
KCE/KONTR/2024 dengan KCE untuk KCE/KONTR/2024 with KCE for the
pemasangan dan pengoperasian sistem installation and operation of rooftop solar
panel surya atap di tiga fasilitas produksi, panel systems at three manufacturing
yaitu Pabrik PE, Pabrik PP, dan Pabrik SM facilities, which are PE Plant, PP Plant, and SM
yang berlokasi di Cilegon. Perjanjian ini Plant, located in Cilegon. This agreement is
berlaku selama 25 tahun sejak tanggal valid for 25 years from commercial operation
pengoperasian komersial. date.
- 146 -
Page 474
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
43. SEGMEN OPERASI 43. OPERATING SEGMENTS
Segmen Usaha Business Segments
Grup melaporkan segmen berdasarkan divisi- The Group’s reportable segments are based on
divisi operasi berikut: the following operating divisions:
• Produk kilang • Refinery products
• Kimia • Chemical
• Infrastruktur • Infrastructure
Segmen produk kilang terdiri dari bisnis Grup Refinery products segment consists of those
berupa penjualan bensin, diesel, bahan bakar businesses of the Group in the sales of gasoline,
dan avtur. diesel, fuel oil and avtur.
Segmen kimia terdiri dari bisnis Grup berupa Chemical segment consists of those businesses of
penjualan olefin, polyolefin, dan produk the Group in the sales of olefin, polyolefin and
petrokimia hilir. downstream petrochemical products.
Segmen infrastruktur terdiri dari bisnis Grup Infrastructure segment consists of those business
berupa penjualan daya listrik dan jasa kelistrikan of the Group in sales of electricity, other electrical
lainnya, sewa tangki dan dermaga dan jasa sewa services, tanks and jetty lease and time charter
kapal. services.
Pada tahun 2025, manajemen melakukan In 2025, management has reviewed each
penelaahan atas setiap entitas anak berdasarkan subsidiaries based on its expected performance
kinerja yang diharapkan serta kontribusinya and contribution to the above segment reporting
terhadap pelaporan segmen di atas, dan and determined the following reportable
menetapkan segmen yang dapat dilaporkan segments with some minor adjustments for the
berikut dengan beberapa penyesuaian minor 2024 and 2023 comparative information:
atas informasi komparatif tahun 2024 dan 2023:
30 Juni/June 30, 2025
Produk kilang/
Refinery Kimia/ Infrastruktur/ Jumlah/ Eliminasi/ Konsolidasian/
products Chemical Infrastructure Total Eliminations Consolidated
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan eksternal 1.169.771 1.686.903 56.717 2.913.391 - 2.913.391 External revenue
Pendapatan antar segmen - 474.566 46.528 521.094 (521.094) - Inter-segment revenue
Jumlah pendapatan 1.169.771 2.161.469 103.245 3.434.485 (521.094) 2.913.391 Total revenue
HASIL RESULT
Hasil segmen 137.424 (209.585) 11.039 (61.122) (61.122) Segment result
Hasil yang tidak dapat dialokasikan 1.637.649 Unallocated results
Laba sebelum pajak 1.576.527 Profit before tax
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
ASET ASSETS
Aset segmen 2.601.149 2.857.964 935.594 6.394.707 (174.816) 6.219.891 Segment assets
Investasi pada asosiasi 147.825 Investment in associate
Aset hak guna - bersih 353.179 Right of use assets - net
Aset yang tidak dapat dialokasi 3.964.099 Unallocated assets
Jumlah aset yang dikonsolidasikan 10.684.994 Consolidated total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segmen (550.065) (915.792) (15.468) (1.481.325) 189.868 (1.291.457) Segment liabilities
Liabilitas yang tidak dapat dialokasi (4.628.480) Unallocated liabilities
Jumlah liabilitas yang dikonsolidasikan (5.919.937) Consolidated total liabilities
Pengeluaran modal - 6.318 37.243 43.561 - 43.561 Capital expenditures
Pengeluaran modal yang tidak dapat
dialokasikan 117.630 Unallocated capital expenditures
Jumlah pengeluaran modal 161.191 Total capital expenditures
Beban penyusutan 12.956 69.095 4.902 86.953 - 86.953 Depreciation expense
- 147 -
Page 475
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30 Juni/June 30, 2024 (Tidak diaudit/Unadited )
Kimia/ Infrastruktur/ Jumlah/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Chemical Infrastructure Total Eliminations Consolidated
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan eksternal 819.255 47.237 866.492 - 866.492 External revenue
Pendapatan antar segmen 201.711 87 201.798 (201.798) - Inter-segment revenue
Jumlah pendapatan 1.020.966 47.324 1.068.290 (201.798) 866.492 Total revenue
HASIL RESULT
Hasil segmen 10.020 2.826 12.846 12.846 Segment result
Beban yang tidak dapat dialokasikan (72.228) Unallocated expenses
Rugi sebelum pajak (59.382) Loss before tax
Beban penyusutan 49.032 4.832 53.864 - 53.864 Depreciation expense
31 Desember/December 31, 2024 *)
Kimia/ Infrastruktur/ Jumlah/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Chemical Infrastructure Total Eliminations Consolidated
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan eksternal 1.684.451 100.913 1.785.364 - 1.785.364 External revenue
Pendapatan antar segmen 378.646 8.295 386.941 (386.941) - Inter-segment revenue
Jumlah pendapatan 2.063.097 109.208 2.172.305 (386.941) 1.785.364 Total revenue
HASIL RESULT
Hasil segmen 35.461 12.858 48.319 48.319 Segment result
Beban yang tidak dapat dialokasikan (139.258) Unallocated expenses
Rugi sebelum pajak (90.939) Loss before tax
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
ASET ASSETS
Aset segmen 2.110.164 224.805 2.334.969 (136.260) 2.198.709 Segment assets
Investasi pada asosiasi 158.709 Investment in associate
Aset hak guna - bersih 8.723 Right of use assets - net
Aset yang tidak dapat dialokasi 3.297.475 Unallocated assets
Jumlah aset yang dikonsolidasikan 5.663.616 Consolidated total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segmen (636.193) (12.806) (648.999) 145.070 (503.929) Segment liabilities
Liabilitas yang tidak dapat dialokasi (2.222.228) Unallocated liabilities
Jumlah liabilitas yang dikonsolidasikan (2.726.157) Consolidated total liabilities
Pengeluaran modal 4.267 82.412 86.679 - 86.679 Capital expenditures
Pengeluaran modal yang tidak dapat
dialokasikan 319.157 Unallocated capital expenditures
Jumlah pengeluaran modal 405.836 Total capital expenditures
Beban penyusutan 104.811 10.165 114.976 - 114.976 Depreciation expense
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Notes 48)
31 Desember/December 31, 2023 *)
Kimia/ Infrastruktur/ Jumlah/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Chemical Infrastructure Total Eliminations Consolidated
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan eksternal 2.082.218 77.714 2.159.932 - 2.159.932 External revenue
Pendapatan antar segmen 753.997 1.913 755.910 (755.910) - Inter-segment revenue
Jumlah pendapatan 2.836.215 79.627 2.915.842 (755.910) 2.159.932 Total revenue
HASIL RESULT
Hasil segmen 72.132 9.698 81.830 81.830 Segment result
Beban yang tidak dapat dialokasikan (135.474) Unallocated expenses
Rugi sebelum pajak (53.644) Loss before tax
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
ASET ASSETS
Aset segmen 2.097.809 157.430 2.255.239 (179.213) 2.076.026 Segment assets
Investasi pada asosiasi 139.638 Investment in associate
Aset hak guna - bersih 12.206 Right of use assets - net
Aset yang tidak dapat dialokasi 3.390.715 Unallocated assets
Jumlah aset yang dikonsolidasikan 5.618.585 Consolidated total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segmen (748.644) (2.905) (751.549) 181.876 (569.673) Segment liabilities
Liabilitas yang tidak dapat dialokasi (2.050.879) Unallocated liabilities
Jumlah liabilitas yang dikonsolidasikan (2.620.552) Consolidated total liabilities
Pengeluaran modal 31.296 7.282 38.578 - 38.578 Capital expenditures
Pengeluaran modal yang tidak dapat
dialokasikan 52.833 Unallocated capital expenditures
Jumlah pengeluaran modal 91.411 Total capital expenditures
Beban penyusutan 104.710 7.969 112.679 - 112.679 Depreciation expense
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Notes 48)
- 148 -
Page 476
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Segmen Geografis Geographical Segments
Pendapatan berdasarkan pasar Revenues based on market
Berdasarkan pasar geografis tanpa Based on geographical segments without
memperhatikan tempat diproduksinya considering where the products are produced, all
barang, seluruh penjualan Grup dilakukan Group’s sales were made to Asia Pacific countries.
dengan negara-negara Asia Pasifik. Grup The Group operates in Indonesia and Singapore.
beroperasi di wilayah Indonesia dan
Singapura.
44. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM 44. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
MATA UANG SELAIN DOLAR AMERIKA DENOMINATED IN CURRENCIES OTHER THAN
SERIKAT UNITED STATES DOLLAR
Grup, kecuali RPU, CIP, KSE dan ACESH The Group, except RPU, CIP, KSE and ACESH, had
mempunyai aset dan liabilitas moneter dalam monetary assets and liabilities denominated in
mata uang selain Dolar Amerika Serikat sebagai currencies other than United States Dollar as
berikut: follows:
30 Juni/June 30, 31 Desember/December 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2023
Mata uang Mata uang Mata uang
selain Dolar Ekuivalen selain Dolar Ekuivalen selain Dolar Ekuivalen
Amerika dalam Amerika dalam Amerika dalam
Serikat/ US$ '000/ Serikat/ US$ '000/ Serikat/ US$ '000/
Currencies Equivalent Currencies Equivalent Currencies Equivalent
other than in other than in other than in
U.S. Dollar US$ '000 U.S. Dollar US$ '000 U.S. Dollar US$ '000
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Rp'000 7.495.165.692 461.724 6.231.970.373 385.594 5.386.450.018 349.406 Cash and cash equivalents
Lainnya/
Others 395.298 16.482 10.535
Piutang usaha Rp'000 2.969.226.729 182.913 2.833.715.784 175.332 1.972.601.777 127.958 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain Rp'000 111.358.380 6.860 227.697.093 14.088 193.124.510 12.528 Other accounts receivable
Pajak dibayar dimuka Rp'000 961.350.726 59.222 815.884.330 50.482 514.971.480 33.405 Prepaid taxes
Aset lancar lainnya Rp'000 292.713.456 18.032 307.789.128 19.044 336.284.624 21.814 Other current assets
Aset keuangan lancar lainnya Rp'000 2.111.215.281 130.057 1.538.784.020 95.210 846.060.912 54.882 Other current financial assets
Piutang pinjaman kepada Loan receivable to a
pihak berelasi Rp'000 993.151.173 61.181 642.279.263 39.740 - - related party
Tagihan restitusi pajak Rp'000 94.200.099 5.803 94.192.136 5.828 94.199.745 6.111 Claims for tax refunds
Aset lain-lain tidak lancar Rp'000 210.931.602 12.994 62.029.756 3.838 60.924.032 3.952 Other non-current assets
Aset keuangan tidak lancar Other non-current
lainnya Rp'000 128.419.263 7.911 760.486.748 47.054 218.090.152 14.147 financial assets
Jumlah 1.341.995 852.692 634.738 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Utang usaha Rp'000 555.752.988 34.236 2.216.020.306 137.113 2.223.150.925 144.206 Trade accounts payable
Lainnya/
Others 27.754 3.088 698
Utang lain-lain kepada Rp'000 165.462.969 10.193 64.454.638 3.988 76.000.880 4.930 Other accounts payable
Utang pajak Rp'000 98.014.854 6.038 65.601.558 4.059 113.665.452 7.373 Taxes payable
Biaya yang masih harus
dibayar Rp'000 277.129.776 17.072 253.437.841 15.681 257.434.299 16.699 Accrued expenses
Liabilitas sewa Rp'000 197.928.969 12.193 120.988.732 7.486 140.077.962 9.087 Lease liabilities
Utang bank jangka panjang Rp'000 7.821.173.031 481.807 5.302.043.005 328.056 929.136.000 60.271 Long-term loan
Utang obligasi Rp'000 9.529.826.145 587.065 10.571.548.038 654.099 9.350.170.978 606.524 Bonds payable
Jumlah 1.176.358 1.153.570 849.788 Total
Aset (Liabilitas) Bersih 165.637 (300.878) (215.050) Net Assets (Liabilities)
Entitas anak, RPU, CIP dan KSE masing-masing The subsidiaries, RPU, CIP and KSE, have
memiliki mata uang fungsional dalam Rupiah functional currency in Indonesian Rupiah (Rp),
Indonesia (Rp) dan ACESH memiliki mata uang respectively, and ACESH has functional currency in
fungsional dalam Chinese Yuan (RMB), dimana Chinese Yuan (RMB), in which its foreign currency
aset bersih dalam mata uang asing pada tanggal denominated net assets as of June 30, 2025,
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023 are amounted to nil.
sebesar nihil.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, kurs konversi yang digunakan Grup 2023, the conversion rates used by the Group
masing-masing adalah US$ 0,061, US$ 0,061 were US$ 0.061, US$ 0.061 and US$ 0.065,
dan US$ 0,065 untuk Rp 1.000. respectively, for Rp 1,000.
- 149 -
Page 477
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL 45. RECONCILIATION OF LIABILITIES ARISING
DARI AKTIVITAS PENDANAAN FROM FINANCING ACTIVITIES
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Arus kas dari aktivitas Amortisasi biaya
pendanaan - bersih/ transaksi/ Pengaruh selisih kurs/
1 Januari 2025/ Financing cash flows - Amortization of Effect of changes in Lain-lain/ 30 Juni 2025/
January 1, 2025 net transaction costs foreign exchange rates Others *) June 30, 2025
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 60.000 295.000 - - - 355.000 Short-term
Jangka panjang 1.278.978 1.449.433 (29.191) (1.404) - 2.697.816 Long-term
Utang obligasi 654.099 (64.469) 523 (3.088) - 587.065 Bonds payable
Liabilitas sewa 7.539 (11.743) - 18.972 388.706 403.474 Lease liabilities
Jumlah 2.000.616 1.668.221 (28.668) 14.480 388.706 4.043.355 Total
*) termasuk perolehan liabilitas sewa yang berasal dari akuisisi *) including additions of lease liabilities from acquisition
entitas anak dan penambahan tahun berjalan. of subsidiary and addition during the year.
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Arus kas dari aktivitas Amortisasi biaya 30 Juni 2024/
pendanaan - bersih/ transaksi/ Pengaruh selisih kurs/ June 30, 2024
1 Januari 2024/ Financing cash flows - Amortization of Effect of changes in (Tidak diaudit/
January 1, 2024 net transaction costs foreign exchange rates Unaudited )
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 10.649 94.391 - 325 105.365 Short-term
Jangka panjang 1.114.355 (29.830) 238 (13.594) 1.071.169 Long-term
Utang obligasi 606.524 90.203 247 (39.718) 657.256 Bonds payable
Liabilitas sewa 9.173 (849) - 397 8.721 Lease liabilities
Jumlah 1.740.701 153.915 485 (52.590) 1.842.511 Total
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Arus kas dari aktivitas Amortisasi biaya
pendanaan - bersih/ transaksi/ Pengaruh selisih kurs/ Penyesuaian
1 Januari 2024/ Financing cash flows - Amortization of Effect of changes in Sewa/Lease 31 Desember 2024/
January 1, 2024 net transaction costs foreign exchange rates Adjustment December 31, 2024
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 10.649 49.433 - (82) - 60.000 Short-term
Jangka panjang 1.114.355 169.290 (742) (3.925) - 1.278.978 Long-term
Utang obligasi 606.524 75.852 (820) (27.457) - 654.099 Bonds payable
Liabilitas sewa 9.173 (1.236) - - (398) 7.539 Lease liabilities
Jumlah 1.740.701 293.339 (1.562) (31.464) (398) 2.000.616 Total
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Arus kas dari aktivitas Amortisasi biaya
pendanaan - bersih/ transaksi/ Pengaruh selisih kurs/
1 Januari 2023/ Financing cash flows - Amortization of Effect of changes in Lain-lain*)/ 31 Desember 2023/
January 1, 2023 net transaction costs foreign exchange rates Others December 31, 2023
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 636 10.000 - 13 - 10.649 Short-term
Jangka panjang 934.905 184.256 (1.157) (3.649) - 1.114.355 Long-term
Utang obligasi 529.765 67.381 (463) 9.841 - 606.524 Bonds payable
Liabilitas sewa 5.777 (1.923) - - 5.319 9.173 Lease liabilities
Jumlah 1.471.083 259.714 (1.620) 6.205 5.319 1.740.701 Total
*) termasuk perolehan liabilitas sewa yang berasal dari akuisisi entitas anak *) including additions of lease liabilities from acquisition of subsidiary
dan penambahan tahun berjalan. and addition during the year.
- 150 -
Page 478
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. IKATAN 46. COMMITMENTS
a. Fasilitas kredit yang belum digunakan a. Unused credit facilities
Pada tanggal 30 Juni 2025, Grup As of June 30, 2025, the Group has unused
mempunyai fasilitas pinjaman yang belum credit facilities as follows:
digunakan sebagai berikut:
Fasilitas Fasilitas
Fasilitas yang telah yang belum
maksimal/ digunakan/ digunakan/
Maximum Used Unused Tanggal jatuh tempo/
facilities facilities facilties Maturity date
Citibank, N.A., Citibank, N.A.,
1 Agustus 2026/
Limit gabungan fasilitas perbankan 80.000 - 80.000 August 1, 2026 Combined limit banking facilities
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Omnibus Trade Finance dan 30 Juli 2026/ Omnibus Trade Finance and
Trust Receipt Facility 75.000 59.643 15.357 July 30, 2026 Trust Receipt Facility
30 Juli 2026/
Committed 20.000 20.000 - July 30, 2026 Committed
DBS Bank Ltd., Singapura DBS Bank Ltd., Singapore
28 Juni 2026/
Uncommitted 125.000 77.229 47.771 June 28, 2026 Uncommitted
24 Juni 2026/
Committed 110.000 - 110.000 June 24, 2026 Committed
PT Bank Central Asia Tbk 27 Januari 2026/ PT Bank Central Asia Tbk
Sight L/C dan Usance L/C 80.000 32.960 47.040 January 27, 2026 Sight L/C and Usance L/C
PT Bank HSBC Indonesia (d/h PT Bank HSBC Indonesia (formerly
The Hongkong and Shanghai Banking The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Limited) Corporation Limited)
Diperpanjang otomatis/
Uncommitted 125.000 90.010 34.990 Automatically extended Uncommitted
Diperpanjang otomatis/
Committed 50.000 50.000 - Automatically extended Committed
HSBC Bank (Singapore) Limited HSBC Bank (Singapore) Limited
27 Maret 2026/
Uncommitted 45.000 7.150 37.850 March 27, 2026 Uncommitted
27 Maret 2026/
Committed 86.000 - 86.000 March 27, 2026 Committed
The Siam Commercial Bank Public The Siam Commercial Bank Public
Company Limited 13 Juni 2026/ Company Limited
Usance L/C 70.000 - 70.000 June 13, 2026 Usance L/C
National Bank of Kuwait National Bank of Kuwait
Cabang Singapura Diperpanjang otomatis/ Singapore Branch
Sight L/C dan Usance L/C 105.000 - 105.000 Automatically extended Sight L/C and Usance L/C
PT Bank BNP Paribas Indonesia PT Bank BNP Paribas Indonesia
31 Juli 2026/
Uncommitted 30.000 - 30.000 July 31, 2026 Uncommitted
BNP Paribas Singapura BNP Paribas Singapore
31 Juli 2026/
Committed 70.000 32.191 37.809 July 31, 2026 Committed
Kasikorn Bank Public Company Limited Kasikorn Bank Public Company Limited
Letter of Credit Facility dan Trust 30 Juni 2026/ Letter of Credit Facility and Trust
Receipt Facility 135.150 58.427 76.723 June 30, 2026 Receipt Facility
8 Desember 2025/
Committed 49.145 - 49.145 December 8, 2025 Committed
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
4 Mei 2026/
Uncommitted 60.000 42.984 17.016 May 4, 2026 Uncommitted
4 Mei 2026/
Revolving credit facility 15.000 15.000 - May 4, 2026 Revolving credit facility
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
29 Juli 2026/
Uncommitted 75.000 4.885 70.115 July 29, 2026 Uncommitted
29 Juli 2026/
Committed 50.000 50.000 - July 29, 2026 Committed
PT Bank Permata Tbk Bank Permata Tbk
7 September 2026/
Committed 60.000 - 60.000 September 7, 2026 Committed
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
1 November 2025/
Uncomitted 42.000 19.176 22.824 November 1, 2025 Uncommitted
- 151 -
Page 479
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Fasilitas Fasilitas
Fasilitas yang telah yang belum
maksimal/ digunakan/ digunakan/
Maximum Used Unused Tanggal jatuh tempo/
facilities facilities facilties Maturity date
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3 Januari 2026/
Uncomitted 75.000 34.445 40.555 January 3, 2026 Uncommitted
PT Bank UOB Indonesia PT Bank UOB Indonesia
25 Juli 2027/
Uncommitted 30.000 7.859 22.141 July 25, 2027 Uncommitted
CIMB Bank Berhad Singapura CIMB Bank Berhad Singapore
29 Juli 2026/
Uncommitted 65.000 9.521 55.479 July 29, 2026 Uncommitted
United Overseas Bank Limited Singapura United Overseas Bank Limited Singapore
29 Juli 2026/
Uncommitted 70.000 45.791 24.209 July 29, 2026 Uncommitted
OCBC Limited Singapura OCBC Limited Singapore
15 Agustus 2026/
Uncommitted 60.000 10.145 49.855 August 15, 2026 Uncommitted
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
31 Desember 2025/
Fasilitas Bank Garansi - KCE 40.000 21.634 18.366 December 31, 2025 Bank Guarantee Facility - KCE
7 Juni 2030/
Committed - KCE 43.276 43.276 - June 7, 2030 Committed - KCE
5 September 2025/
Uncommitted - KCE 3.095 - 3.095 September 5, 2025 **) Uncommitted - KCE
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
23 Desember 2027/
Committed - RPU 6.806 6.806 - December 23, 2027 Committed - RPU
31 Maret 2031/
Committed - CDI 247.494 247.494 - March 31, 2031 Committed - CDI
18 September 2025/
Revolving Credit Facility - RPU 619 - 619 September 18, 2025 **) Revolving Credit Facility - RPU
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
29 Februari 2032/
Committed - CDI 123.206 61.603 61.603 February 29, 2032 Committed - CDI
**) Sedang dalam proses perpanjangan **) In the process of being extended
Seluruh fasilitas kredit modal kerja tidak All working capital credit facilities are
dijaminkan. unsecured.
b. Perjanjian operasional b. Operational agreements
• Pada tahun 2006, RPU dan Perusahaan • In 2006, RPU and the Company entered
mengadakan Perjanjian Sewa Tangki into Tank, Jetty & Pipeline (Benzene)
dan Dermaga & Pipa (Benzene) Lease Agreement No. 405/LT-
No. 405/LT-Contract/2006, yang Contract/2006, which includes the
mencakup penerimaan produk dari receipt of product from a vessel and its
kapal dan pemindahannya ke tangki transfer to designated tanks through
yang telah ditentukan melalui fasilitas RPU’s facilities, as well as the storage and
milik RPU, serta penyimpanan dan delivery of the product from the tanks to
pengiriman produk dari tangki tersebut the Company’s pipeline connection point
ke titik sambung dengan pipa milik using RPU’s pumps. The fifth amendment
Perusahaan menggunakan pompa milik to this agreement became effective on
RPU. RPU melakukan amendemen December 28, 2022.
kelima yang efektif berlaku sejak
28 Desember 2022.
• Pada tahun 2006, RPU dan Perusahaan • In 2006, RPU and the Company entered
mengadakan Perjanjian Sewa Dermaga into the Jetty and Pipeline Lease
dan Pipa No. 406/LT-Contract/2006, Agreement No. 406/LT-Contract/2006,
yang mencakup pemindahan styrene which covers the transfer of styrene
monomer dari titik sambung pipa monomer from the Company’s pipeline
Perusahaan ke kapal melalui fasilitas connection point to a vessel through
milik RPU, serta pembongkaran RPU’s facilities, as well as the unloading
ethylene dari kapal ke area Perusahaan of ethylene from a vessel to the
melalui pipa dan lengan pembongkaran Company’s area via the pipeline and
yang tersedia di dermaga milik RPU. unloading arm available at RPU’s jetty.
RPU melakukan amendemen keempat RPU executed the fourth amendment to
yang efektif berlaku sejak 28 Desember the agreement, which became effective
2022. as of December 28, 2022.
- 152 -
Page 480
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Pada tahun 2006, RPU dan Perusahaan • In 2006, RPU and the Company entered
mengadakan Facility Placement into Facility Placement Agreement
Agreement No. 407/LT-Contract/2006, No. 407/LT-Contract/2006, which RPU
dimana RPU menyetujui penempatan agreed to the placement of the
fasilitas milik Perusahaan di dalam Company’s facilities within the terminal.
terminal. RPU tidak diperkenankan RPU is not permitted to use the facilities
menggunakan fasilitas tersebut untuk for its own purposes or for any other
kepentingan sendiri maupun pihak lain party without the Company’s prior
tanpa persetujuan dari Perusahaan, consent, except in emergency situations.
kecuali dalam keadaan darurat. The fifth amendment to this agreement
Amendemen kelima perjanjian ini became effective on December 28, 2022.
efektif berlaku sejak 28 Desember
2022.
• Perusahaan mengadakan perjanjian • The Company entered into a sales and
jual beli dengan SRI, dimana purchase agreement with SRI, under
Perusahaan setuju untuk menjual which the Company agreed to sell and/or
dan/atau memasok butadiene kepada supply butadiene to SRI on a non-
SRI secara non-eksklusif. Perjanjian ini exclusive basis. This agreement will
akan terus berlaku hingga diakhiri remain in effect until terminated by
berdasarkan kesepakatan bersama dari mutual consent of the parties.
para pihak. Perusahaan melakukan The Company executed the fourth
amendemen keempat atas perjanjian amendment to the agreement, which
tersebut yang efektif berlaku sejak became effective as of September 1,
1 September 2024. 2024.
• Perusahaan mengadakan perjanjian • The Company entered into a sales and
jual beli dengan SRI, dimana purchase agreement with SRI, under
Perusahaan setuju untuk berbagi which the Company agreed to share
fasilitas dan menyediakan jasa untuk facilities and provide services to support
mendukung kegiatan usaha dan SRI’s business and operational activities,
operasional SRI, berupa antara lain HP including but not limited to HP steam,
steam, jetty dan gudang penyimpanan, jetty and storage warehouse, waste
pembuangan limbah, akses jalan, dan disposal, road access, and others. This
lain-lain. Perjanjian ini akan terus agreement will remain in effect until
berlaku hingga diakhiri berdasarkan terminated by mutual consent of the
kesepakatan bersama dari para pihak. parties. The Company executed the
Perusahaan melakukan amendemen fourth amendment to the agreement,
keempat atas perjanjian tersebut yang which became effective as of July 1,
efektif berlaku sejak 1 Juli 2019. 2019.
• Perusahaan mengadakan perjanjian • The Company entered into a sales and
jual beli dengan SRI, dimana purchase agreement with SRI, under
Perusahaan setuju untuk menjual which the Company agreed to sell and/or
dan/atau memasok styrene monomer supply styrene monomer to SRI on a
kepada SRI secara non-eksklusif. non-exclusive basis. This agreement will
Perjanjian ini akan terus berlaku hingga remain in effect until terminated by
diakhiri berdasarkan kesepakatan mutual consent of the parties. The
bersama dari para pihak. Perusahaan Company executed the fourth
melakukan amendemen keempat atas amendment to the agreement, which
perjanjian tersebut yang efektif berlaku became effective as of August 30, 2024.
sejak 30 Agustus 2024.
• Pada tahun 2023, Perusahaan • In 2023, the Company entered into a
mengadakan perjanjian jual beli dengan sales and purchase agreement with NPS,
NPS, dimana Perusahaan setuju untuk under which the Company agreed to sell
menjual dan/atau memasok polyethylene and/or supply polyethylene under the
dengan merek dagang ASRENE (“PE trademark ASRENE (“PE ASRENE”) to
ASRENE”) kepada NPS. Perjanjian ini NPS. This agreement is valid for a period
berlaku seterusnya selama lima tahun. of five years.
• Grup dan GI mengadakan perjanjian • The Group and GI entered into operating
sewa ruang kantor dan lahan parkir lease agreements for office space and
selama satu tahun di Wisma Barito parking area rental for one year on
Pacific, Jalan Let. Jend. S. Parman Wisma Barito Pacific, Jalan Let. Jend. S.
Kav. 62-63, Jakarta 11410 yang telah Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410 which
berakhir di bulan Juni 2025 has expired in June 2025 (Note 42). Until
(Catatan 42). Sampai dengan tanggal the date of issuance of this interim
laporan keuangan konsolidasian interim consolidated financial statement, the
ini diterbitkan, perpanjangan atas extension of this facility is still in process.
perjanjian ini masih dalam proses.
- 153 -
Page 481
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Pada tanggal 18 Januari 2018, • On January 18, 2018, the Company
Perusahaan mengadakan perjanjian entered into an agreement with
dengan PT SCG Barito Logistics yang PT SCG Barito Logistics which has been
telah diamendemen pada tanggal amended on February 1, 2020 to deliver
1 Februari 2020 untuk pengiriman petrochemical products and warehouse
produk petrokimia dan operasional operational. This agreement will
gudang. Perjanjian ini akan secara automatically extended annually and will
otomatis diperpanjang secara tahunan be terminated upon the mutual
dan akan diakhiri dengan persetujuan agreement of both parties.
kedua belah pihak.
• Pada bulan 17 Februari 2023, • On February 17, 2023, the Company
Perusahaan mengadakan perpanjangan entered into a contract extension on the
kontrak atas perjanjian Network agreement of Network Integration,
Integration Optimization and IT Optimization and IT Infrastructure
Infrastructure Manage Services dengan Manage Services with PT Kyndryl
PT Kyndryl Solutions Indonesia Solutions Indonesia (“Kyndryl”). Under
(“Kyndryl”). Berdasarkan perjanjian ini, this agreement, Kyndryl agreed to
Kyndryl menyetujui untuk menyewakan provide IT equipment and infrastructure
peralatan IT dan jaringannya kepada to the Company. This agreement will
Perusahaan. Perjanjian ini akan expire on March 31, 2028.
berakhir pada bulan 31 Maret 2028.
• Pada tanggal 27 April 2018, CAP2 • On April 27, 2018, CAP2 entered into the
mengadakan perjanjian dengan agreement with Lummus Technology LLC
Lummus Technology LLC untuk to license and engineering design for
pengadaan lisensi dan desain teknik Olefin and Butadiene plant; Basell
untuk pabrik Olefin dan Butadiene; Polyolefine GmbH and Basell Poliolefine
Basell Polyolefine GmbH dan Basell Italia S.r.l to license for HDPE and LDPE
Poliolefine Italia S.r.l untuk pengadaan plant; GTC Technology US, LLC to
lisensi proses pabrik HDPE dan LDPE; license, basic engineering dan technical
GTC Technology US, LLC untuk services for Aromatic Recovery Unit
pengadaan lisensi, rekayasa dasar dan (“ARU”) technology; and Texplore Co.,
teknik teknologi Aromatic Recovery Unit Ltd. to license E-Lene technology
(“ARU”); dan Texplore Co., Ltd., untuk package for Polypropylene plant.
pengadaan lisensi teknologi E-Lene
untuk pabrik Polypropylene.
Pabrik akan dibangun di Cilegon, The plants will be built in Cilegon, Banten
Banten dan seluruh pekerjaan tersebut and all works are expected to be
diekspektasi untuk selesai pada 2028- completed in 2028-2029.
2029.
• Pada tanggal 4 Mei 2020, Perusahaan • On May 4, 2020, the Company entered
menandatangani perjanjian sewa into operating lease agreement for
menyewa gudang yang berlokasi di warehouse located in Krakatau Industrial
kawasan Krakatau Industrial Estate Estate Cilegon area, Jalan Asia Raya,
Cilegon, Jalan Asia Raya, Kelurahan Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol,
Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Kota Cilegon, Provinsi Banten, with total
Cilegon, Provinsi Banten, seluas 25.704 area of 25,704 square meters with
m2 dengan PT Panca Puri Perkasa yang PT Panca Puri Perkasa which will expire
akan berakhir pada 23 Oktober 2030 on October 23, 2030 (Note 42). On
(Catatan 42). Pada tanggal 25 Maret March 25, 2022, the Company amended
2022, Perusahaan melakukan the agreement on changes of land rent
amandemen atas perjanjian tersebut area effective from April 1, 2022.
dimana terdapat perubahan luas sewa
tanah yang efektif berlaku sejak 1 April
2022.
• Pada tanggal 16 Juni 2020, Perusahaan • On June 16, 2020, the Company entered
menandatangani perjanjian sewa untuk into land lease agreement for pipeline
pemanfaatan lahan untuk pemasangan installation on PT Pertamina Gas’ land
jalur pipa gas di tanah PT Pertamina Gas which will expire on August 14, 2026.
yang akan berakhir pada tanggal
14 Agustus 2026.
- 154 -
Page 482
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Pada tanggal 1 Oktober 2020, KCE • On October 1, 2020, KCE entered into an
mengadakan perjanjian pemanfaatan agreement for the utilization of an area
fasilitas kawasan yang digunakan untuk facility that was being utilized for gas
penyaluran gas dengan PT Krakatau distribution with PT Krakatau Steel
Steel (Persero) Tbk (”KS”), PT Krakatau (Persero) Tbk (”KS”), PT Krakatau Baja
Baja Konstruksi (”KBK”), PT Krakatau Konstruksi (”KBK”), PT Krakatau Posco
Posco (”KP”), PT Stollberg Samil (”KP”), PT Stollberg Samil Indonesia and
Indonesia, dan PT Indonesia Pos PT Indonesia Pos Chemtech Chosun Ref.
Chemtech Chosun Ref.
• Pada tanggal 23 November 2021, CAP2 • • On November 23, 2021, CAP2 has
telah menunjuk dan menandatangani appointed and signed agreements with
perjanjian dengan empat kontraktor four contractors namely Toyo
yaitu Toyo Engineering Corporation, Engineering Corporation, Samsung
Samsung Engineering Co., Ltd., Wood, Engineering Co., Ltd., Wood, and
dan PT Haskoning Indonesia untuk PT Haskoning Indonesia to work on the
mengerjakan FEED atas pembangunan FEED for its construction of CAP2’s
pabrik CAP2. plants.
•
• Pada tanggal 28 Maret 2013, KCE • • On March 28, 2013, KCE entered into a
mengadakan Perjanjian Jual Beli Gas Sale and Purchase of Gas for
Industri Manufaktur dan Pembangkitan Manufacturing Industry and Electricity
Listrik ("PJBTG") No. 344/DUKCE/ Generating Agreement (“PJBTG”)
KONTR/2013 dengan PT Perusahaan No.344/DUKCE/KONTR/2013 with
Gas Negara (“PGN”). Perjanjian ini PT Perusahaan Gas Negara (“PGN”). The
berakhir dalam waktu 10 tahun sejak agreement will expire in 10 years from
tanggal 1 Januari 2007. Pada tanggal January 1, 2007. On December 30, 2022,
30 Desember 2022, KCE dan PGN KCE and PGN signed the Eleventh
menandatangani Amendemen Kesebelas Amendment to the PJBTG to extend the
atas PJBTG yang memperpanjang period of agreement until December 31,
jangka waktu perjanjian hingga 2027.
31 Desember 2027.
•
PGN memberlakukan pemakaian gas • PGN implements a minimum and
minimum dan maksimum, dimana maximum gas usage, whereas, if KCE
apabila pemakaian KCE di bawah does not meet the minimum usage, KCE
minimum pemakaian, maka KCE tetap is liable to pay for the minimum usage.
perlu membayar sebanyak minimum Any difference between the minimum
pemakaian. Selisih antara minimum usage and actual usage will be accounted
pemakaian dan pemakaian aktual akan for as gas deposit. If KCE exceeds the
menjadi deposito gas. Apabila maximum usage, KCE will be billed with
pemakaian KCE melebihi pemakaian a surcharge which rates follows the
maksimum, maka KCE akan dikenakan Decree of Director of PGN at the time of
surcharge dengan tarif yang sesuai the excess usage. Historically, KCE has
dengan Keputusan Direksi PGN yang never exceeded the maximum usage.
berlaku pada saat itu. Secara historis,
KCE belum pernah melebihi pemakaian
maksimum.
•
Berdasarkan Amendemen Kesepuluh • According to the Tenth Amendment to
atas PJBTG tanggal 5 Juni 2020, the PJBTG dated June 5, 2020, KCE’s
pemakaian gas minimum dan minimum and maximum usage of gas are
maksimum KCE adalah masing-masing 9 Billion British Thermal Unit
9 Billion British Thermal Unit ("BBTU")/working day and 13.5
("BBTU")/hari kerja dan 13,5 BBTU/hari BBTU/working day, respectively, valid
kerja, berlaku hingga 31 Desember until December 31, 2022. As amended
2022. Kemudian sebagaimana diubah and restated by the Eleventh
dan dinyatakan kembali melalui Amendment to the PJBTG starting on
Amendemen Kesebelas atas PJBTG, January 1, 2023, the minimum and
berlaku mulai 1 Januari 2023, jumlah maximum KCE gas consumption will be
pemakaian gas minimum dan 9.5 BBTU/working day and
maksimum KCE menjadi masing- 21 BBTU/working day, respectively.
masing 9,5 BBTU/hari kerja dan
21 BBTU/hari kerja.
•
Terkait harga tarif penggunaan gas, • Related to price of gas usage tariffs,
terdapat perubahan tarif sesuai dengan there is change in the tariff according to
surat pemberlakuan harga gas the gas price implementation letter
No. 005600.S/PP.01/SBD/2024 tentang No. 005600.S/PP.01/SBD/2024 for
pemberlakuan perubahan harga untuk implementation of price changes for the
periode 2024, menjadi sebesar 2024, to US$ 8.70/MMBTU.
US$ 8,70/MMBTU.
- 155 -
Page 483
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Pada tanggal 4 Agustus 2023, CAA telah • • On August 4, 2023, CAA has appointed
menunjuk dan menandatangani and signed agreements with two
perjanjian dengan dua kontraktor untuk contractors to work on the FEED for its
mengerjakan FEED atas pembangunan construction of CAA’s plants.
pabrik CAA.
•
• Pada tanggal 19 September 2023, CAA • • On September 19, 2023, CAA has
telah menunjuk dan menandatangani appointed and signed agreements with
perjanjian dengan dua kontraktor untuk two contractors to work on land
mengerjakan pematangan lahan. preparation.
•
• Pada 16 April 2025, CDI, BPN dan CSP • • On April 16, 2025, CDI, BPN, and CSP has
telah menandatangani CSPA yang signed a CSPA where BPN will sell and
menyebutkan bahwa BPN akan menjual transfer all of its shares to CDI and CSP.
dan mengalihkan seluruh sahamnya This CSPA is subjected to the conditions
kepada CDI dan CSP. CSPA ini tunduk precedent, among others, the shares
pada conditions precedent yang ada, di valuation and the fairness opinion from
antaranya, penilaian saham dan KJPP have been issued with valuation
pendapat kewajaran dari KJPP telah date in accordance with the applicable
dikeluarkan dengan tanggal penilaian regulation.
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
•
• Berdasarkan Perjanjian Jual Beli tanggal • • Based on Sales and Purchase Agreement
6 Mei 2025 yang telah berlaku efektif dated May 6, 2025, which has become
tanggal 1 Agustus 2025, CAC membeli effective on August 1, 2025, CAC
100% kepemilikan di Chevron Philips acquired 100% ownership of Chevron
Singapore Chemical Pte. Ltd. (“CPSC”), Philips Singapore Chemical Pte. Ltd.
yang kemudian mengubah namanya (“CPSC”), which subsequently changed
menjadi Aster Polymer Solutions Pte. Ltd. its name to Aster Polymer Solutions Pte.
(”APS”). Ltd. (”APS”).
•
• Pada tanggal 20 Mei 2025, CMI dan • • On May 20, 2025, CMI and Arcadia
Arcadia Shipping Pte. Ltd. mendirikan Shipping Pte. Ltd. established Blue
Blue Horizon Ship Management Pte. Ltd. Horizon Ship Management Pte. Ltd.
yang berdomisili di Singapura dengan which domiciled in Singapore with total
modal saham sebesar US$ 10 ribu yang authorized capital stock amounted
terdiri dari 10 ribu lembar saham. US$ 10 thousand consisting of
10 thousand shares.
•
• Grup telah mengakui provisi untuk • • The Group has recognised the provision
biaya pembongkaran dan provisi for decommisioning cost and other
lainnya yang terutama terdiri dari: provision which mainly consists of:
a. biaya untuk penutupan permanen a. the cost to permanently shutdown
dan pembongkaran pabrik Ethylene and decommission the ACE’s
Glycol (EOG1) milik ACE yang Ethylene Glycol (EOG1) plant located
berlokasi di Pulau Jurong; at Jurong Island;
b. biaya untuk pengurangan kapasitas • b. to reduce ACE's crude processing
pengolahan minyak mentah milik capacity at Bukom Island; and
ACE di Pulau Bukom; dan
c. biaya pembongkaran Perusahaan • c. the Company’s decommissioning
atas pipa-pipa yang costs of the pipelines connecting the
menghubungkan pabrik di Cilegon Cilegon plant and the Merak plant,
dan pabrik di Merak, yang berada di which are located on land leased by
atas lahan yang disewa oleh the Company.
perusahaan.
•
Provisi untuk biaya pembongkaran dan • The provision for decommissioning cost
provisi lainnya masing-masing sebesar and other provision as of June 30, 2025,
US$ 122.620 ribu, US$ 2.795 ribu, dan December 31, 2024 and 2023 amounted
US$ 2.795 ribu pada tanggal 30 Juni to US$ 122,620 thousand, US$ 2,795
2025, 31 Desember 2024, dan thousand and US$ 2,795 thousand,
31 Desember 2023. respectively.
•
Jumlah dan waktu penyelesaian provisi • The amount and timing of settlement of
ini tidak pasti dan bergantung pada these provisions are uncertain and
berbagai faktor yang tidak selalu berada subject to various factors that are not
dalam kendali Grup. Estimasi provisi always within control of the Group.
masa depan atas biaya pembongkaran Reviews of estimated future provision for
aset tetap ditelaah secara berkala. decommission costs are carried out
regularly.
- 156 -
Page 484
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Perusahaan, Indonesia Investment • • The Company, Indonesia Investment
Authority dan Badan Pengelola Authority and Badan Pengelola Investasi
Investasi Daya Anagata Nusantara Daya Anagata Nusantara are exploring a
sedang menjajaki suatu potensi potential collaboration and are currently
kerjasama dan masih dalam proses in discussions regarding the
diskusi mengenai kerjasama tersebut. collaboration.
•
•
47. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN 47. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
RISIKO KEUANGAN DAN MODAL AND CAPITAL MANAGEMENT
a. Kategori dan Kelas Instrumen a. Categories and Classes of Financial
Keuangan Instruments
Aset keuangan
pada nilai wajar Instrumen utang Liabilitas pada
Aset keuangan pada melalui laba rugi/ diklasifikasikan biaya perolehan Derivatif yang digunakan
biaya perolehan yang Financial assets pada FVTOCI/ diamortisasi/ untuk
diamortisasi/ at fair value Debt instrument Liabilities at lindung nilai/
Financial assets at through profit classified as amortized Derivatives designated Jumlah/
amortized cost or loss at FVTOCI cost as hedge instrument Total
30 Juni 2025 June 30, 2025
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank dan deposito berjangka 2.684.408 - - - - 2.684.408 Cash in banks and time deposits
Piutang usaha Trade accounts receivable
Pihak berelasi 43.166 - - - - 43.166 Related parties
Pihak ketiga 808.591 - - - - 808.591 Third parties
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak berelasi 3.895 - - - - 3.895 Related parties
Pihak ketiga 37.197 - - - - 37.197 Third parties
Aset keuangan lancar lainnya 242.751 246.750 36.299 - - 525.800 Other current financial assets
Aset Keuangan Tidak Lancar Non-current Financial Assets
Piutang pinjaman kepada pihak berelasi 61.181 - - - - 61.181 Loan receivable to a related party
Aset keuangan derivatif - - - - 14.518 14.518 Derivative financial assets
Aset keuangan tidak lancar lainnya 270.529 12.544 - - - 283.073 Other non-current financial assets
Jumlah Aset Keuangan 4.151.718 259.294 36.299 - 14.518 4.461.829 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang bank jangka pendek - - - 355.000 - 355.000 Short-term bank loan
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - - - 3.786 - 3.786 Related parties
Pihak ketiga - - - 593.827 - 593.827 Third parties
Utang lain-lain kepada Other accounts payable to
Pihak berelasi - - - 27.810 - 27.810 Related party
pihak ketiga - - - 353.436 - 353.436 third parties
Biaya yang masih harus dibayar - - - 47.922 - 47.922 Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo - - - Current maturities of long-term
dalam satu tahun: liabilities:
Utang bank - - - 96.341 - 96.341 Bank loans
Utang obligasi - - - 58.254 - 58.254 Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif - - - - 6.013 6.013 Derivative financial liabilities
Provisi atas pajak karbon - - - 30.372 - 30.372 Provision for carbon taxes
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi Long-term liabilities - net of
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Utang bank - - - 2.601.475 - 2.601.475 Bank loans
Utang obligasi - - - 528.811 - 528.811 Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif - - - - 26.692 26.692 Derivative financial liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan - - - 4.697.034 32.705 4.729.739 Total Financial Liabilities
Liabilitas derivatif
yang diukur
pada nilai
Aset keuangan wajar melalui
pada nilai wajar Instrumen utang Liabilitas pada laba rugi/
Aset keuangan pada melalui laba rugi/ diklasifikasikan biaya perolehan Derivative liabilities Derivatif yang digunakan
biaya perolehan yang Financial assets pada FVTOCI/ diamortisasi/ measured at untuk
diamortisasi/ at fair value Debt instrument Liabilities at fair value lindung nilai/
Financial assets at through profit classified as amortized through profit Derivatives designated Jumlah/
amortized cost or loss at FVTOCI cost and loss as hedge instrument Total
31 Desember 2024 *) December 31, 2024 *)
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank dan deposito berjangka 1.366.953 - - - - - 1.366.953 Cash in banks and time deposits
Piutang usaha Trade accounts receivable
Pihak berelasi 53.675 - - - - - 53.675 Related parties
Pihak ketiga 155.093 - - - - - 155.093 Third parties
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak berelasi 3.922 - - - - - 3.922 Related parties
Pihak ketiga 40.422 - - - - - 40.422 Third parties
Aset keuangan lancar lainnya 245.102 51.660 60.238 - - - 357.000 Other current financial assets
Aset Keuangan Tidak Lancar Non-current Financial Assets
Piutang pinjaman kepada pihak berelasi 39.740 - - - - - 39.740 Loan receivable to a related party
Aset keuangan derivatif - - - - - 25.319 25.319 Derivative financial assets
Aset keuangan tidak lancar lainnya 369.834 12.545 - - - - 382.379 Other non-current financial assets
Jumlah Aset Keuangan 2.274.741 64.205 60.238 - - 25.319 2.424.503 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang bank jangka pendek - - - 60.000 - - 60.000 Short-term bank loans
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - - - 1.384 - - 1.384 Related parties
Pihak ketiga - - - 514.776 - - 514.776 Third parties
Utang lain-lain - - - 31.170 - - 31.170 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar - - - 26.793 - - 26.793 Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo Current maturities of long-term
dalam satu tahun: liabilities:
Utang bank - - - 68.474 - - 68.474 Bank loans
Utang obligasi - - - 86.949 - - 86.949 Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif - - - - 2.519 8.290 10.809 Derivative financial liabilities
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi Long-term liabilities - net of
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Utang bank - - - 1.210.504 - - 1.210.504 Bank loans
Utang obligasi - - - 567.150 - - 567.150 Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif - - - - - 27.883 27.883 Derivative financial liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan - - - 2.567.200 2.519 36.173 2.605.892 Total Financial Liabilities
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
- 157 -
Page 485
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Liabilitas derivatif
yang diukur
pada nilai
Aset keuangan wajar melalui
pada nilai wajar Instrumen utang Liabilitas pada laba rugi/
Aset keuangan pada melalui laba rugi/ diklasifikasikan biaya perolehan Derivative liabilities Derivatif yang digunakan
biaya perolehan yang Financial assets pada FVTOCI/ diamortisasi/ measured at untuk
diamortisasi/ at fair value Debt instrument Liabilities at fair value lindung nilai/
Financial assets at through profit classified as amortized through profit Derivatives designated Jumlah/
amortized cost or loss at FVTOCI cost and loss as hedge instrument Total
31 Desember 2023 *) December 31, 2023 *)
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank dan deposito berjangka 1.439.813 - - - - - 1.439.813 Cash in banks and time deposits
Piutang usaha Trade accounts receivable
Pihak berelasi 18.624 - - - - - 18.624 Related parties
Pihak ketiga 135.152 - - - - - 135.152 Third parties
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak berelasi 2.119 - - - - - 2.119 Related parties
Pihak ketiga 57.283 - - - - - 57.283 Third parties
Aset keuangan lancar lainnya 541.941 51.711 54.205 - - - 647.857 Other current financial assets
Aset Keuangan Tidak Lancar Non-current Financial Assets
Aset keuangan derivatif - - - - - 29.428 29.428 Derivative financial assets
Aset keuangan tidak lancar lainnya 381.779 2.203 - - - - 383.982 Other non-current financial assets
Jumlah Aset Keuangan 2.576.711 53.914 54.205 - - 29.428 2.714.258 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang bank jangka pendek - - - 10.649 - - 10.649 Short-term bank loans
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - - - 4.874 - - 4.874 Related parties
Pihak ketiga - - - 657.159 - - 657.159 Third parties
Utang lain-lain - - - 7.945 - - 7.945 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar - - - 27.408 - - 27.408 Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo Current maturities of long-term
dalam satu tahun: liabilities:
Utang bank - - - 59.276 - - 59.276 Bank loans
Utang obligasi - - - 18.077 - - 18.077 Bonds payable
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi Long-term liabilities - net of
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Utang bank - - - 1.055.079 - - 1.055.079 Bank loans
Utang obligasi - - - 588.447 - - 588.447 Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif - - - - 2.762 16.738 19.500 Derivative financial liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan - - - 2.428.914 2.762 16.738 2.448.414 Total Financial Liabilities
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives
keuangan and policies
Fungsi Corporate Treasury Grup The Group’s Corporate Treasury function
menyediakan jasa untuk bisnis, provides services to the business, co-
mengkoordinasikan akses ke pasar ordinates access to domestic and
keuangan domestik dan internasional, international financial markets, monitors and
memantau dan mengelola risiko keuangan manages the financial risks relating to the
yang berkaitan dengan operasi Grup melalui operations of the Group through internal risk
laporan risiko internal yang menganalisis reports which analyze exposures by degree
eksposur dengan derajat dan besarnya and magnitude of risks. These risks include
risiko. Risiko ini termasuk risiko pasar market risk (including currency risk, interest
(termasuk risiko mata uang, risiko suku rate risk and other price risk), credit risk and
bunga dan risiko harga lainnya), risiko kredit liquidity risk.
dan risiko likuiditas.
Grup berusaha untuk meminimalkan The Group seeks to minimize the effects of
dampak dari risiko dengan menggunakan these risks by using derivative financial
instrumen keuangan derivatif untuk lindung instruments to hedge risk exposures. The use
nilai terhadap eksposur risiko. Penggunaan of financial derivatives is governed by the
derivatif keuangan diatur oleh kebijakan Group policies approved by the board of
Grup yang disetujui oleh dewan direksi, directors, which provide written principles on
yang memberikan prinsip-prinsip tertulis foreign exchange risk, interest rate risk,
pada risiko nilai tukar, risiko suku bunga, credit risk, the use of financial derivatives and
risiko kredit, penggunaan derivatif non-derivative financial instruments, and the
keuangan dan instrumen derivatif non- investment of excess liquidity. Compliance
keuangan, dan investasi atas kelebihan with policies and exposure limits is reviewed
likuiditas. Kepatuhan terhadap batasan by the internal auditors on a continuous basis.
kebijakan dan eksposur ditinjau oleh auditor The Group does not enter into or trade
internal secara terus menerus. Grup tidak financial instruments, including derivative
melaksanakan atau memperdagangkan financial instruments, for speculative
instrumen keuangan, termasuk instrumen purposes.
keuangan derivatif, untuk tujuan spekulasi.
Fungsi Corporate Treasury melaporkan The Corporate Treasury function reports
secara berkala kepada dewan direksi untuk regularly to the board of directors to monitor
memantau risiko dan mengurangi eksposur risks and mitigate risk exposures.
risiko.
- 158 -
Page 486
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
i. Manajemen risiko pasar i. Market risk management
Aktivitas Grup terekspos terutama untuk The Group’s activities expose it primarily to
risiko keuangan atas perubahan nilai the financial risks of changes in foreign
tukar mata uang asing (Catatan 47.b.ii) currency exchange rates (Note 47.b.ii)
dan suku bunga (Catatan 47.b.iii). Grup and interest rates (Note 47.b.iii). The
mengadakan berbagai instrumen Group enters into a variety of derivative
keuangan derivatif untuk mengelola financial instruments to manage its
eksposur risiko mata uang asing dan exposure to foreign currency risk and
risiko suku bunga, termasuk: interest rate risk, including:
• Swap suku bunga untuk mengurangi • Interest rate swaps to mitigate the
risiko kenaikan suku bunga; risk of rising interest rates;
• Kontrak valuta asing berjangka • Forward foreign exchange contracts to
untuk mengurangi eksposur mitigate exposures to exchange rate
terhadap fluktuasi nilai tukar; dan fluctuating; and
• Cross Currency Swap untuk • Cross currency swap to mitigate the
mengurangi risiko kenaikan suku risk of rising interest rate and foreign
bunga dan kurs pada utang obligasi. exchange on the bonds payable.
Tidak terdapat perubahan eksposur Grup There has been no change to the Group’s
terhadap risiko pasar atau cara exposure to market risk or the manner in
mengelola dan mengukur risiko tersebut. which these risks are managed and
measured.
ii. Manajemen risiko mata uang asing ii. Foreign currency risk management
Grup terekspos pengaruh fluktuasi nilai The Group is exposed to the effect of
tukar mata uang asing terutama karena foreign currency exchange rate fluctuation
transaksi yang didenominasi dalam mata mainly because of foreign currency
uang asing seperti penjualan domestik, denominated transactions such as
beberapa beban tertentu dan pinjaman domestic sales, certain expenditure and
yang didenominasi dalam Rupiah. Jumlah borrowings denominated in Indonesian
eksposur bersih mata uang selain Dolar Rupiah. The Group’s net open currency
Amerika Serikat Grup pada tanggal other than U.S. Dollar exposure as of
pelaporan diungkapkan dalam Catatan 44. reporting date is disclosed in Note 44.
Grup memelihara saldo kas dalam mata The Group maintains sufficient cash
uang Rupiah yang cukup untuk balance denominated in Indonesian
memenuhi kebutuhan pembayaran dalam Rupiah to cover the payments
Rupiah. denominated in Indonesian Rupiah.
Analisis sensitivitas mata uang asing Foreign currency sensitivity analysis
Analisis sensitivitas Grup di bawah ini The Group’s sensitivity analysis below to
terhadap peningkatan dan penurunan the increase and decrease in the
Dollar Amerika Serikat terhadap mata U.S. Dollar against Indonesian Rupiah the
uang Rupiah menggunakan 1%, 2% dan relevant foreign currencies uses 1%, 2%
2% pada tanggal 30 Juni 2025, and 2% at June 30, 2025, December 31,
31 Desember 2024 dan 2023, dengan 2024 and 2023, with all other variables
seluruh variabel konstan lainnya, laba held constant, net profit (loss) after tax for
(rugi) bersih setelah pajak untuk periode the six-month periods ended June 30,
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025 2025 and for the years ended
dan untuk tahun-tahun yang berakhir December 31, 2024 and 2023 would
31 Desember 2024 dan 2023 akan increase/decrease by US$ 929 thousand,
naik/turun masing-masing sebesar US$ 1,369 thousand and US$ 3,716
US$ 929 ribu, US$ 1.369 ribu dan thousand, respectively. 1%, 2% and 2% at
US$ 3.716 ribu. 1%, 2% dan 2% pada June 30, 2025, December 31, 2024 and
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 2023 are the sensitivity rate used when
dan 2023 adalah tingkat sensitivitas yang reporting foreign currency risk internally
digunakan ketika melaporkan secara to key management personnel and
internal risiko mata uang asing kepada represents management's assessment of
para karyawan kunci, dan merupakan the reasonably possible change in foreign
penilaian manajemen terhadap exchange rates. The sensitivity analysis
perubahan yang mungkin terjadi pada includes only outstanding monetary items
nilai tukar valuta asing. Analisis of financial instrument denominated in
sensitivitas hanya mencakup item currency other than U.S. Dollar and
instrumen keuangan dalam mata uang adjusts its translation at the period end for
moneter selain Dolar Amerika Serikat percentage change in foreign currency
yang ada dan menyesuaikan translasinya rates.
pada akhir periode untuk perubahan
persentase dalam nilai tukar mata uang
asing.
- 159 -
Page 487
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Menurut pendapat manajemen, analisis In management's opinion, the sensitivity
sensitivitas tidak representatif atas risiko analysis is unrepresentative for the
valuta asing melekat karena eksposur inherent foreign exchange risk because the
pada akhir periode pelaporan tidak exposure at the end of the reporting period
mencerminkan eksposur selama tahun does not reflect the exposure during the
berjalan. year.
Kontrak valuta berjangka Forward foreign exchange contracts
Pada tahun 2025, 2024 dan 2023, Grup In 2025, 2024 and 2023, the Group has
menandatangani kontrak valuta asing entered into certain forward foreign
berjangka tertentu sebagai lindung nilai exchange contracts as hedge of exposure
atas dampak terkait fluktuasi harga against the fluctuation in the purchase
pembelian bahan baku Grup. Grup price of the Group’s raw materials. The
menggunakan strategi lindung nilai Group utilizes a rollover hedging strategy,
lanjutan, menggunakan kontrak dengan using contracts with terms of up to 6
periode hingga 6 bulan. Pada saat jatuh months. Upon maturity of forward
tempo kontrak berjangka, Grup contract, the Group enters into a new
melakukan kontrak baru yang ditujukan contract designated as separate hedging
sebagai hubungan lindung nilai terpisah. relationship.
iii. Manajemen risiko tingkat bunga iii. Interest rate risk management
Grup terpapar risiko suku bunga karena The Group is exposed to interest rate risk
entitas dalam Grup meminjam dana dari because entities in the Group borrow
bank mayoritas dalam Dolar Amerika funds from banks largely in United States
Serikat dengan tingkat bunga Dollar at floating interest rates. The risk is
mengambang. Risiko ini dikelola oleh managed by the Group by the use of
Grup, antara lain, dengan menggunakan interest rate swap contracts. Hedging
kontrak swap suku bunga. Aktivitas activities are evaluated regularly to align
lindung nilai dievaluasi secara reguler with interest rate views and defined risk
untuk menyelaraskan dengan pandangan appetite, ensuring the most cost-effective
suku bunga dan defined risk appetite, hedging strategies are applied.
untuk memastikan strategi lindung nilai
paling efektif telah diterapkan.
Eksposur Grup atas suku bunga liabilitas The Group’s exposures to interest rates on
keuangan dirinci dalam bagian financial liabilities are detailed in the
manajemen risiko likuiditas pada catatan liquidity risk management section of this
ini. note.
Analisis sensitivitas suku bunga Interest rate sensitivity analysis
Analisis sensitivitas di bawah ini telah The sensitivity analyses below have been
ditentukan berdasarkan eksposur suku determined based on the exposure to
bunga untuk instrumen derivatif dan interest rates for both derivatives and non-
non-derivatif pada akhir periode derivative instruments at the end of the
pelaporan. Untuk liabilitas tingkat bunga reporting period. For floating rate liabilities,
mengambang, analisis tersebut disusun the analysis is prepared assuming the
dengan asumsi jumlah liabilitas terutang amount of the liability outstanding at the
pada akhir periode pelaporan itu end of the reporting period was outstanding
terutang sepanjang tahun. Kenaikan for the whole year. A 100 basis point
atau penurunan 100 basis poin increase or decrease is used when reporting
digunakan ketika melaporkan risiko suku interest rate risk internally to key
bunga secara internal kepada karyawan management personnel and represents
kunci dan merupakan penilaian management's assessment of the
manajemen terhadap perubahan yang reasonably possible change in interest
mungkin terjadi pada suku bunga. rates.
Jika suku bunga lebih tinggi/rendah If interest rates had been 100 basis points
100 basis poin masing-masing pada in 2025, 2024 and 2023, respectively,
tahun 2025, 2024 dan 2023 dan semua higher/lower and all other variables were
variabel lainnya tetap konstan, rugi held constant, net profit after tax, for the
bersih setelah pajak, untuk periode six-month periods ended June 30, 2025 and
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025 for the years ended December 31, 2024 and
dan tahun-tahun yang berakhir 2023 would decrease/increase by
31 Desember 2024 dan 2023 akan US$ 27,660 thousand, US$ 15,142 thousand
turun/naik masing-masing sebesar and US$ 10,557 thousand, respectively.
US$ 27.660 ribu, US$ 15.142 ribu dan This is mainly attributable to the Group’s
US$ 10.557 ribu. Hal ini terutama exposure to interest rates on its variable
disebabkan oleh eksposur Grup terhadap rate borrowings.
suku bunga atas pinjaman dengan suku
bunga variabel.
- 160 -
Page 488
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kontrak swap suku bunga Interest rate swap contracts
Dalam kontrak swap suku bunga, Grup Under interest rate swap contracts, the
setuju untuk menukar perbedaan antara Group agrees to exchange the difference
jumlah tingkat bunga tetap dengan between fixed and floating rate interest
mengambang yang dihitung atas jumlah amounts calculated on agreed notional
pokok nosional yang disepakati. principal amounts. Although not designated
Meskipun tidak ditetapkan dan and qualified for hedge accounting, those
memenuhi kualifikasi sebagai akuntansi contracts are enable the Group to mitigate
lindung nilai, kontrak-kontrak yang the risk of changing interest rates on the
memungkinkan Grup untuk mengurangi cash flow exposures on issued variable rate
risiko perubahan suku bunga eksposur debt. The fair value of a plain vanilla (fixed
arus kas pada utang tingkat bunga rate for floating rate) swap is computed by
variabel. Nilai wajar plain vanilla (tingkat adding the present value of the fixed
bunga tetap untuk tingkat bunga coupon payments known at the start of the
mengambang) swap dihitung dengan swap (fixed leg) and present value of the
menambahkan nilai kini dari floating coupon payments determined at
pembayaran bunga tetap yang telah the agreed dates of each payment (floating
diketahui dari awal swap (fixed leg) dan leg). The average interest rate is based on
nilai kini dari pembayaran bunga the fixed rate paid by the banks.
mengambang yang ditentukan pada
setiap tanggal pembayaran yang
ditentukan (floating leg). Tingkat suku
bunga rata-rata didasarkan pada tingkat
bunga tetap yang dibayarkan oleh bank.
Kontrak swap suku bunga diselesaikan The interest rate swaps are settled on a
secara triwulanan. Tingkat bunga quarterly basis. The floating rate on the
mengambang pada swap suku bunga interest rate swaps is Secured Overnight
adalah Secured Overnight Financing Rate Financing Rate (SOFR). The Group will
(SOFR). Grup akan menyelesaikan settle the difference between the fixed and
perbedaan antara tingkat bunga tetap floating interest rate on a net basis.
dan mengambang secara dasar neto.
iv. Manajemen risiko harga petrokimia iv. Petrochemical and refinery products
dan produk kilang price risk management
Pendapatan Grup sangat bergantung The Group’s revenue is highly dependent on
pada penjualan barang-barang turunan/ petrochemical products process from
olahan petrokimia naphtha dan crude oil naphtha and crude oil, which in turn is
yang sangat dipengaruhi oleh harga highly influenced by global petrochemical
petrokimia dunia. Di sisi lain, harga prices, which tend to be cyclical and subject
petrokimia dunia dapat berfluktuasi to significant fluctuations. Global
secara signifikan yang dipengaruhi petrochemical prices are subject to
terutama oleh harga minyak mentah numerous factors beyond the Group’s
Brent dan faktor permintaan dan control, including mainly Brent crude oil
penawaran. price and supply and demand factors.
Grup juga menghadapi risiko keuangan The Group also exposed to financial risks
yang timbul dari perubahan harga arising from changes in commodity prices,
komoditas, terutama minyak mentah dan primarily crude oil and refined products.
produk hasil olahan. Untuk mengelola The Group practices selective hedging to
eksposur risiko tersebut, Grup manage its risk exposure, which is created
menerapkan praktik lindung nilai secara through transactions either with its related
selektif melalui transaksi yang dilakukan parties or third parties tied to an
baik dengan pihak berelasi maupun pihak established market index.
ketiga, yang dikaitkan dengan indeks
pasar yang telah ditetapkan.
Untuk memitigasi risiko ini, Grup To mitigate this risk, the Group combines
mengkombinasikan strategi metode strategies of price fixing method and the
penetapan harga maupun waktu timing of price fixing, while maintaining
penetapan dengan terus memperhatikan close attention on global developments that
perkembangan global yang affect petrochemical market.
mempengaruhi pasar petrokimia.
- 161 -
Page 489
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
v. Manajemen risiko kredit v. Credit risk management
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan The carrying amount of financial assets
keuangan konsolidasian interim setelah recorded in the interim consolidated
dikurangi dengan cadangan kerugian, financial statements, net of any allowance
mencerminkan eksposur Grup terhadap for losses, represents the Group’s exposure
risiko kredit. to credit risk.
Grup mengembangkan dan mengelola The Group develops and maintains its credit
peringkat risiko kredit untuk risk gradings to categorize exposures
mengkategorikan eksposur sesuai according to their degree of risk of default.
dengan tingkat risiko gagal bayar. Grup The Group uses its own trading records to
menggunakan catatan perdagangannya rate its major customers and other debtors.
sendiri untuk memeringkat pelanggan
utama dan debitur lainnya.
Kerangka peringkat risiko kredit kini Grup The Group’s current credit risk grading
terdiri dari kategori berikut: framework comprises the following
categories:
Kategori/ Dasar pengakuan ECL/
Category Deskripsi/Description Basis for recognizing ECL
Lancar/ Pihak lawan memiliki risiko gagal bayar yang ECL 12 bulan/
Performing rendah dan tidak memiliki tunggakan./ 12-month ECL
The counterparty has a low risk of default and does
not have any past-due amounts.
Dicadangkan/ Jumlah yang tertunggak >30 hari atau telah ada ECL sepanjang umur –
Doubtful peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak kredit tidak memburuk/
pengakuan awal./ Lifetime ECL – not
Amount is >30 days past due or there has been a credit-impaired
significant increase in credit risk since initial
recognition.
Gagal bayar/ Jumlah yang tertunggak >60 hari (ACE: 90 hari) ECL sepanjang umur –
In default atau ada bukti yang mengindikasikan aset kredit memburuk/
mengalami penurunan nilai kredit./ Lifetime ECL – credit-
Amount is >60 days (ACE: 90 days) past due or impaired
there is evidence indicating the asset is credit-
impaired.
Penghapusan/ Ada bukti yang mengindikasikan bahwa debitur Saldo dihapuskan/
Write-off dalam kesulitan keuangan yang buruk dan Grup Amount is written off
tidak memiliki prospek pemulihan yang realistis./
There is evidence indicating that the debtor is in
severe financial difficulty and the Group has no
realistic prospect of recovery.
Tabel di bawah merinci kualitas kredit aset The table below details the credit quality of
keuangan Grup serta eksposur maksimum the Group’s financial assets as well as
risiko kredit menurut peringkat risiko maximum exposure to credit risk by credit
kredit: risk rating grades:
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal ECL 12 bulan atau Gross kerugian/ bersih/
Credit sepanjang umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
30 Juni 2025 June 30, 2025
Bank dan deposito berjangka Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Cash in banks and time deposits
(Catatan 5) Performing 12-month ECL (low credit risk) 2.684.408 - 2.684.408 (Note 5)
ECL sepanjang umur (pendekatan
sederhana)/
Piutang usaha (Catatan 6) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 852.529 (772) 851.757 Trade accounts receivable (Note 6)
Lancar/
Piutang lain-lain (Catatan 7) Performing ECL 12 bulan/12-month ECL 41.092 - 41.092 Other accounts receivable (Note 7)
Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Aset lancar lainnya (Catatan 10) Performing 12-month ECL (low credit risk) 37.618 - 37.618 Other current assets (Note 10)
Aset keuangan lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
(Catatan 10) Performing 12-month ECL (low credit risk) 525.800 - 525.800 Other current financial assets (Note 10)
Piutang pinjaman kepada Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Loan receivable to a related party
pihak berelasi (Catatan 42) Performing 12-month ECL (low credit risk) 61.181 - 61.181 (Note 42)
Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Aset keuangan derivatif Performing 12-month ECL (low credit risk) 14.518 - 14.518 Derivative financial assets
Aset tidak lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
(Catatan 16) Performing 12-month ECL (low credit risk) 18.535 - 18.535 Other non-current assets (Note 16)
Aset keuangan tidak lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other non-current financial assets
(Catatan 16) Performing 12-month ECL (low credit risk) 283.073 - 283.073 (Note 16)
(772)
- 162 -
Page 490
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal ECL 12 bulan atau Gross kerugian/ bersih/
Credit sepanjang umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
31 Desember 2024 *) December 31, 2024 *)
Bank dan deposito berjangka Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Cash in banks and time deposits
(Catatan 5) Performing 12-month ECL (low credit risk) 1.366.953 - 1.366.953 (Note 5)
ECL sepanjang umur (pendekatan
sederhana)/
Piutang usaha (Catatan 6) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 209.563 (795) 208.768 Trade accounts receivable (Note 6)
Lancar/
Piutang lain-lain (Catatan 7) Performing ECL 12 bulan/12-month ECL 44.344 - 44.344 Other accounts receivable (Note 7)
Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Aset lancar lainnya (Catatan 10) Performing 12-month ECL (low credit risk) 43.324 - 43.324 Other current assets (Note 10)
Aset keuangan lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
(Catatan 10) Performing 12-month ECL (low credit risk) 357.000 - 357.000 Other current financial assets (Note 10)
Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Aset keuangan derivatif Performing 12-month ECL (low credit risk) 25.319 - 25.319 Derivative financial assets
Aset tidak lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
(Catatan 16) Performing 12-month ECL (low credit risk) 65.332 - 65.332 Other non-current assets (Note 16)
Aset keuangan tidak lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other non-current financial assets
(Catan 16) Performing 12-month ECL (low credit risk) 382.379 - 382.379 (Note 16)
(795)
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Notes 48)
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal ECL 12 bulan atau Gross kerugian/ bersih/
Credit sepanjang umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
31 Desember 2023 *) December 31, 2023 *)
Bank dan deposito berjangka Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Cash in banks and time deposits
(Catatan 5) Performing 12-month ECL (low credit risk) 1.439.813 - 1.439.813 (Note 5)
ECL sepanjang umur (pendekatan
sederhana)/
Piutang usaha (Catatan 6) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 155.158 (1.382) 153.776 Trade accounts receivable (Note 6)
Lancar/
Piutang lain-lain (Catatan 7) Performing ECL 12 bulan/12-month ECL 59.402 - 59.402 Other accounts receivable (Note 7)
Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Aset lancar lainnya (Catatan 10) Performing 12-month ECL (low credit risk) 41.344 - 41.344 Other current assets (Note 10)
Aset keuangan lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other current financial assets
(Catatan 10) Performing 12-month ECL (low credit risk) 647.857 - 647.857 (Note 10)
Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
Aset keuangan derivatif Performing 12-month ECL (low credit risk) 29.428 - 29.428 Derivative financial assets
Aset tidak lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
(Catatan 16) Performing 12-month ECL (low credit risk) 4.901 - 4.901 Other non-current assets (Note 16)
Aset keuangan tidak lancar lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other non-current financial assets
(Catatan 16) Performing 12-month ECL (low credit risk) 383.982 - 383.982 (Note 16)
(1.382)
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
(i) Grup menentukan ECL pada pos-pos (i) The Group determines the ECL on
tersebut menggunakan matriks these items by using a provision
provisi, yang diestimasi berdasarkan matrix, estimated based on historical
pengalaman kerugian kredit historis credit loss experience based on the
berdasarkan status utang debitur past due status of the debtors,
masa lalu, yang disesuaikan dengan adjusted as appropriate to reflect
kondisi saat ini dan perkiraan kondisi current conditions and estimates of
ekonomi di masa depan. future economic conditions.
Grup telah mengadopsi prosedur dalam The Group has adopted procedures in
memperluas persyaratan kredit kepada extending credit terms to customers and in
pelanggan dan dalam memantau risiko monitoring its credit risk. The Group only
kreditnya. Grup hanya memberikan kredit grants credit to credit worthy
kepada pihak lawan yang layak kredit. Kas counterparties. Cash and time deposits are
dan deposito berjangka ditempatkan pada held with creditworthy institutions and is
lembaga yang layak kredit dan memiliki subject to immaterial credit loss.
kerugian kredit yang tidak material.
Meskipun eksposur kredit Grup Although the Group credit exposure is
terkonsentrasi terutama di Indonesia, concentrated mainly in Indonesia, it has no
tidak terdapat konsentrasi risiko kredit significant concentration of credit risk with
signifikan pada pelanggan atau kelompok any single customer or group of
pelanggan tertentu. customers.
Rincian lebih lanjut dari risiko kredit pada Further details of credit risks on trade and
piutang usaha dan piutang lain-lain other accounts receivable are disclosed in
diungkapkan masing-masing pada Notes 6 and 7, respectively.
Catatan 6 and 7.
- 163 -
Page 491
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
vi. Manajemen risiko likuiditas vi. Liquidity risk management
Tanggung jawab utama untuk manajemen Ultimate responsibility for liquidity risk
risiko likuiditas terletak pada dewan management rests with the board of
direksi, yang telah membentuk kerangka directors, which has established an
kerja manajemen risiko likuiditas yang appropriate liquidity risk management
sesuai untuk mengelola pendanaan jangka framework for the management of the
pendek, menengah dan jangka panjang Group’s short, medium and long-term
dan persyaratan manajemen likuiditas. funding and liquidity management
Grup mengelola risiko likuiditas dengan requirements. The Group manages
memelihara cadangan yang memadai, liquidity risk by maintaning adequate
fasilitas perbankan dan fasilitas pinjaman reserves, banking facilities and reserve
cadangan, dengan terus memantau arus borrowing facilities, by continuously
kas prakiraan dan aktual. Manajemen monitoring forecast and actual cash flows.
berpendapat bahwa kas masa depan yang Management believes that future cash to
dihasilkan dari kegiatan usaha cukup be generated from operations is sufficient
untuk memenuhi kebutuhan modal kerja to meet working capital requirements and
dan melunasi pinjaman jangka pendek settle the current portion of outstanding
saat jatuh tempo. Kebutuhan pembiayaan loans as they fall due. Financing
untuk modal kerja ditelaah secara berkala requirements for working capital are
dan pada saat diperlukan. reviewed on a regular basis and where
deemed necessary.
Rincian fasilitas tambahan yang belum Details of additional undrawn facilities that
digunakan yang dimiliki Grup untuk the Group has at its disposal to further
mengurangi risiko likuiditas termasuk reduce liquidity risk are included in
dalam Catatan 46a. Note 46a.
Tabel risiko likuiditas dan suku bunga Liquidity and interest risk tables
Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo The following table details the Group’s
kontrak untuk liabilitas keuangan non- remaining contractual maturity for its non-
derivatif dengan periode pembayaran yang derivative financial liabilities with agreed
disepakati Grup. Tabel telah disusun repayment period. The table has been
berdasarkan arus kas yang tak terdiskonto drawn up based on the undiscounted cash
dari liabilitas keuangan berdasarkan flows of financial liabilities based on the
tanggal terawal dimana Grup dapat earliest date on which the Group can be
diminta untuk membayar. Tabel mencakup required to pay. The table includes both
untuk arus kas pokok dan bunga. Jatuh interest and principal cash flows. The
tempo kontrak didasarkan pada tanggal contractual maturity is based on the
terawal dimana Grup mungkin akan earliest date on which the Group may be
diminta untuk membayar. required to pay.
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Di atas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun/ 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years 5+ years Total
30 Juni 2025 June 30, 2025
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - 3.786 - - - - 3.786 Related parties
Pihak ketiga - 636.180 - - - - 636.180 Third parties
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak berelasi - 27.810 - - - - 27.810 Related parties
Pihak ketiga - 353.436 - - - - 353.436 Third parties
Biaya yang masih harus dibayar - 47.922 - - - - 47.922 Accrued expenses
Provisi atas pajak karbon - - - 30.372 - - 30.372 Provision for carbon taxes
Liabilitas keuangan derivatif - 1.781 4.232 23.446 3.246 32.705 Derivative financial liabilities
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 5.32% - 6.00% 340.294 15.009 - - - 355.303 Short-term
Jangka panjang 5.05% - 9.33% 11.758 35.180 184.123 1.930.734 1.181.980 3.343.775 Long-term
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Liabilitas sewa 9.00% - 9.50% 93 209 56.230 171.537 436.497 664.566 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Jangka panjang 8.25% - 9.00% 108 223 968 1.711 - 3.010 Long-term
Utang obligasi 7.00% - 9.75% 4.954 29.241 88.555 522.888 68.730 714.368 Bonds payable
Jumlah 1.426.341 81.643 364.480 2.650.316 1.690.453 6.213.233 Total
- 164 -
Page 492
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Di atas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun/ 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years 5+ years Total
31 Desember 2024 *) December 31, 2024 *)
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - 1.384 - - - - 1.384 Related parties
Pihak ketiga - 514.776 - - - - 514.776 Third parties
Utang lain-lain - 31.170 - - - - 31.170 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar - 26.793 - - - - 26.793 Accrued expenses
Liabilitas keuangan derivatif - - 9.667 1.142 24.593 3.290 38.692 Derivative financial liabilities
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank jangka panjang 7,31% - 8,89% 6.131 65.401 113.437 787.367 287.867 1.260.203 Long-term bank loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Liabilitas sewa 9,00% - 9,50% - - 1.801 7.062 - 8.863 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 6,00% - 8,25% 33 565 61.274 - - 61.872 Short-term
Jangka panjang 8,25% 92 181 1.909 1.226 - 3.408 Long-term
Utang obligasi 7,00% - 9,75% 6.195 72.834 58.255 583.667 104.072 825.023 Bonds payable
Jumlah 586.574 148.648 237.818 1.403.915 395.229 2.772.184 Total
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Di atas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun/ 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years 5+ years Total
31 Desember 2023 *) December 31, 2023 *)
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - 4.874 - - - - 4.874 Related parties
Pihak ketiga - 657.159 - - - - 657.159 Third parties
Utang lain-lain - 7.945 - - - - 7.945 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar - 27.408 - - - - 27.408 Accrued expenses
Liabilitas keuangan derivatif - - - - 16.910 2.590 19.500 Derivative financial liabilities
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank jangka panjang 7,31% - 8,89% 7.700 19.364 122.133 921.097 538.907 1.609.201 Long-term bank loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Liabilitas sewa 9,00% - 9,50% - - 2.023 7.875 1.335 11.233 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 6,00% - 8,25% 21 109 10.777 - - 10.907 Short-term
Jangka panjang 8,25% 104 204 893 2.405 - 3.606 Long-term
Utang obligasi 7,20% - 9,75% 3.920 7.888 55.289 540.208 111.801 719.106 Bonds payable
Jumlah 709.131 27.565 191.115 1.488.495 654.633 3.070.939 Total
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Notes 48)
Jumlah yang dicakup di atas untuk instrumen The amounts included above for variable
suku bunga variabel untuk liabilitas keuangan interest rate instruments for both non-
non-derivatif harus berubah jika perubahan derivative financial liabilities is subject to
suku bunga variabel berbeda dengan estimasi change if changes in variable interest rates
suku bunga yang ditentukan pada akhir differ to those estimates of interest rates
periode pelaporan. determined at the end of the reporting period.
c. Manajemen modal c. Capital management
Grup mengelola modal untuk memastikan The Group manages capital to ensure that
bahwa entitas dalam Grup akan mampu untuk entities in the Group will be able to continue as
melanjutkan keberlangsungan usaha, selain a going concern, in addition to maximize the
memaksimalkan keuntungan para pemegang profit of the shareholders through the
saham melalui optimalisasi saldo utang dan optimization of the balance of debt and equity.
ekuitas. Strategi Grup tetap tidak berubah dari The Group’s strategy remains unchanged from
2024. 2024.
Struktur modal Grup terdiri dari pinjaman, The capital structure of the Group consists of
yang mencakup liabilitas sewa, utang bank, debt, which includes the lease liabilities, bank
utang obligasi dan instrumen keuangan loans, bonds payable and derivative financial
derivatif yang dijelaskan pada Catatan 20, 21 instrument disclosed in Notes 20, 21 and 22 and
dan 22 dan jumlah ekuitas, yang terdiri dari total equity, comprising issued capital, reserves
modal yang ditempatkan, cadangan umum and dividends, additional paid-in capital, other
dan dividen, tambahan modal disetor, comprehensive income, retained earnings and
penghasilan komprehensif lainnya, saldo laba non-controlling interests as disclosed in Notes
dan kepentingan non-pengendali yang 24, 25, 26, 29, 30 and 31.
dijelaskan pada Catatan 24, 25, 26, 29, 30
dan 31.
Direksi Grup secara berkala melakukan reviu The Board of Directors of the Group periodically
struktur permodalan Grup. Sebagai bagian reviews the Group’s capital structure. As part of
dari reviu ini, Direksi mempertimbangkan this review, the Board of Directors considers the
biaya permodalan dan risiko yang cost of capital and the related risks.
berhubungan.
- 165 -
Page 493
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi The total debt to capitalization ratio are as
adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2025 2024 *) 2023 *)
Pinjaman 4.076.060 2.039.308 1.760.201 Debt
Jumlah ekuitas 4.765.057 2.937.459 2.998.033 Total equity
Jumlah kapitalisasi 8.841.117 4.976.767 4.758.234 Total capitalization
Rasio jumlah pinjaman
terhadap kapitalisasi 46% 41% 37% Total debt to capitalization ratio
*) Disajikan kembali (Catatan 48) *) As restated (Note 48)
d. Pengukuran Nilai Wajar d. Fair Value Measurements
Nilai wajar instrumen keuangan yang dicatat Fair value of financial instruments carried at
pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost
Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset The directors consider that the carrying
keuangan dan liabilitas keuangan, kecuali amounts of financial assets and financial
utang obligasi dan utang bank dengan tingkat liabilities, except bonds payable and bank loan
bunga tetap mendekati nilai wajarnya. with fixed rate interest approximate their fair
values.
Pada 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
2023, investasi pada obligasi pemerintah dan 2023, investment in government and
korporasi dengan tingkat bunga tetap corporate bonds are grouped into level 1 with
dikelompokkan ke dalam level 1 dengan nilai fair value amounted to US$ 312,873 thousand,
wajar masing-masing sebesar US$ 312.873 US$ 443,619 thousand and US$ 603,786
ribu, US$ 443.619 ribu dan US$ 603.786 ribu. thousand, respectively.
Pada 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
2023, utang obligasi dikelompokkan ke dalam 2023, bonds payable are grouped into level 1
level 1 dengan nilai wajar masing-masing with fair value amounted to US$ 602,209
sebesar US$ 602.209 ribu, US$ 620.815 ribu thousand, US$ 620,815 thousand and
dan US$ 627.072 ribu dan nilai tercatat US$ 627,072 thousand, respectively, and
masing-masing sebesar dan US$ 589.614 carrying amount amounted to US$ 589,614
ribu, US$ 610.766 ribu dan US$ 609.818 ribu. thousand, US$ 610,766 thousand and
US$ 609,818 thousand, respectively.
Pada 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
2023, utang bank jangka panjang dengan 2023, long-term bank loan with fixed interest
tingkat bunga tetap dikelompokkan ke dalam rate are grouped into level 2 with fair value
level 2 dengan nilai wajar masing-masing amounted to US$ 1,619 thousand, US$ 2,013
sebesar US$ 1.619 ribu, US$ 2.013 ribu dan thousand and US$ 3,175 thousand,
US$ 3.175 ribu dan nilai tercatat masing- respectively, and carrying amount amounted
masing sebesar US$ 1.694 ribu, US$ 2.088 to US$ 1,694 thousand, US$ 2,088 thousand
ribu dan US$ 3.162 ribu. and US$ 3,162 thousand, respectively.
Teknik penilaian dan asumsi yang diterapkan Valuation techniques and assumptions applied
untuk tujuan pengukuran nilai wajar for the purposes of measuring fair value
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas The fair values of financial assets and financial
keuangan ditentukan sebagai berikut: liabilities are determined as follows:
a. Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas a. The fair values of financial assets and
keuangan dengan syarat dan kondisi financial liabilities with standard terms and
standar dan diperdagangkan di pasar aktif conditions and traded on active liquid
ditentukan dengan mengacu pada harga markets are determined with reference to
pasar quoted market prices.
b. Nilai wajar swap suku bunga dihitung b. The fair value of interest rate swap is
dengan menambahkan nilai kini dari computed by adding the present value of
pembayaran bunga tetap yang telah the fixed coupon payments known at the
diketahui dari awal swap (fixed leg) dan start of the swap (fixed leg) and present
nilai kini dari pembayaran bunga value of the floating coupon payments
mengambang yang ditentukan pada setiap determined at the agreed dates of each
tanggal pembayaran yang ditentukan payment (floating leg).
(floating leg).
- 166 -
Page 494
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Nilai wajar kontrak valuta berjangka mata c. Foreign currency forward contracts are
uang asing diukur dengan menggunakan measured using quoted forward exchange
kurs kuotasi yang berasal dari suku bunga rates derived from quoted interest rates
kuotasi sesuai jatuh tempo kontrak. matching maturities of the contracts.
d. Nilai tercatat dari aset dan liabilitas d. The carrying amount of financial assets and
keuangan yang jatuh tempo dalam satu liabilities due in one year approximates fair
tahun mendekati nilai wajarnya karena value because of their short-term maturity.
jatuh tempo dalam jangka pendek. Untuk For non-current financial assets and
aset keuangan dan liabilitas keuangan financial liabilities, the amortized cost
jangka panjang, biaya perolehan approximates fair value because such
diamortisasi mendekati nilai wajarnya instruments carry market rate of interest.
karena instrumen tersebut dikenakan
tingkat bunga pasar.
Hirarki pengukuran nilai wajar atas aset dan Fair value measurements hierarchy of the
liabilitas Grup Group’s assets and liabilities
Tabel berikut ini merangkum nilai tercatat dan The following tables summarize the carrying
nilai wajar aset dan liabilitas, yang dianalisis amounts and fair values of the assets and
nilai wajarnya berdasarkan pada: liabilities, analyzed among those whose fair
value is based on:
a. Pengukuran nilai wajar level 1 adalah yang a. Level 1 fair value measurements are those
berasal dari harga kuotasian (tanpa derived from quoted prices (unadjusted) in
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset active markets for identical assets or
atau liabilitas yang identik; yang dapat liabilities that the entity can access at the
diakses entitas pada tanggal pengukuran; measurement date;
b. Pengukuran nilai wajar level 2 adalah yang b. Level 2 fair value measurements are those
berasal dari input selain harga kuotasian derived from inputs other the quoted prices
yang termasuk dalam Level 1 yang dapat included within Level 1 that are observable
diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik for the asset or liability, either directly (i.e.
secara langsung (misalnya harga) atau as prices) or indirectly (i.e. derived from
secara tidak langsung (misalnya derivasi prices); and
dari harga); dan
c. Pengukuran nilai wajar level 3 adalah yang c. Level 3 fair value measurements are those
berasal dari teknik penilaian yang derived from valuation techniques that
mencakup input untuk aset atau liabilitas include inputs for the asset or liability that
yang bukan berdasarkan data pasar yang are not based on observable market data
dapat diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
30 Juni 2025 June 30, 2025
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Investasi saham 115.500 - 1.844 117.344 Investment in shares
Investasi dual-currency - 131.250 - 131.250 Dual-currency investment
Investasi melalui organisasi Investment in venture
modal ventura - - 10.700 10.700 capital organizations
Aset keuangan pada FVTOCI Financial assets at FVTOCI
Investasi pada obligasi 36.299 - - 36.299 Investment in bonds
151.799 131.250 12.544 295.593
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 14.518 - 14.518 Derivative financial instrument
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar Liabilities measured at fair value
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 32.876 - 32.876 Derivative financial instrument
- 167 -
Page 495
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
31 Desember 2024 December 31, 2024
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Investasi saham 50.426 - 1.844 52.270 Investment in shares
Investasi pada obligasi 1.414 - - 1.414 Investment in bonds
Investasi melalui organisasi Investment in venture
modal ventura - - 10.700 10.700 capital organizations
Aset keuangan pada FVTOCI Financial assets at FVTOCI
Investasi pada obligasi 60.238 - - 60.238 Investment in bonds
112.078 - 12.544 124.622
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 25.319 - 25.319 Derivative financial instrument
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar Liabilities measured at fair value
Liabilitas keuangan pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Instrumen keuangan derivatif - 2.519 - 2.519 Derivative financial instrument
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 36.173 - 36.173 Derivative financial instrument
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
31 Desember 2023 December 31, 2023
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Investasi saham 27.952 - 2.203 30.155 Investment in shares
Investasi pada obligasi 23.759 - - 23.759 Investment in bonds
Aset keuangan pada FVTOCI Financial assets at FVTOCI
Investasi pada obligasi 54.205 - - 54.205 Investment in bonds
105.916 - 2.203 108.119
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 29.428 - 29.428 Derivative financial instrument
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar Liabilities measured at fair value
Liabilitas keuangan pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Instrumen keuangan derivatif - 2.762 - 2.762 Derivative financial instrument
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 16.738 - 16.738 Derivative financial instrument
Nilai wajar atas aset keuangan dan liabilitas Fair value of the Group’s financial assets and
keuangan Grup yang diukur pada nilai wajar financial liabilities that are measured at fair
secara berulang value on a recurring basis
Sebagian dari aset keuangan dan liabilitas Some of the Group’s financial assets and
keuangan Grup diukur pada nilai wajar pada financial liabilities are measured at fair value
akhir setiap periode pelaporan. Tabel berikut at the end of each reporting period.
memberikan informasi mengenai bagaimana The following table gives information about
nilai wajar dari aset keuangan dan liabilitias how the fair values of these financial assets
keuangan ditentukan (secara khusus, teknik and financial liabilities are determined
penilaian dan input yang digunakan). (in particular, the valuation technique(s) and
inputs used).
Input signifikan yang Hubungan dan sensitivitas atas
Aset keuangan/Liabillitas tidak dapat input yang tidak dapat
keuangan diobservasi/ diobservasi dengan nilai wajar/
Financial assets/Financial Teknik penilaian dan input utama/ Significant Relationship and sensitivity of
liabilities Valuation technique(s) and key input(s) unobservable input(s) unobservable inputs to fair value
Instrumen keuangan derivatif/ Arus kas diskonto. Arus kas masa depan Tidak berlaku/ Tidak berlaku/Not applicable
Derivative financial diestimasi berdasarkan nilai tukar derivatif (dari Not applicable
instrum ent nilai tukar derivatif yang dapat diobservasi pada
akhir periode pelaporan) dan nilai tukar kontrak
derivatif, didiskontokan pada tingkat yang
mencerminkan risiko kredit dari berbagai pihak
lawan./
Discounted cash flow. Future cash flows are
estim ated based on derivative exchange rates
(from observable derivative exchange rates at the
end of the reporting period) and contract
derivative rates, discounted at a rate that reflects
the credit risk of various counterparties.
Investasi dual-currency / Arus kas diskonto./ Tidak berlaku/ Tidak berlaku/Not applicable
Dual-currency investm ent Discounted cash flow. Not applicable
Instrumen utang dan ekuitas Harga kuotasian pada pasar aktif./ Tidak berlaku/ Tidak berlaku/Not applicable
yang terdaftar di bursa/ Quoted bid prices in an active m arket. Not applicable
Listed debt and equity
instrum ents
Tidak ada transfer antara tingkat 1, tingkat 2 There were no transfers between level 1, level
dan tingkat 3 pada tahun berjalan. 2 and level 3 during the year.
- 168 -
Page 496
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 48. RESTATEMENT OF PRIOR YEARS’ INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Pada tahun 2025, CDI, entitas anak, memperoleh In 2025, CDI, a subsidiary, acquired ownership
kepemilikan saham atas CIP yang sebelumnya interest in CIP which was previously owned by
dimiliki oleh PT Barito Pacific Tbk, entitas induk PT Barito Pacific Tbk, ultimate parent entity. The
utama Grup. Transaksi ini merupakan kombinasi transaction constituted a business combination
bisnis antara entitas sepengendali dan among entities under common control and has
diperlakukan dengan cara yang sama dengan been accounted in a manner similar to the pooling
metode penyatuan kepemilikan. Laporan of interest method. The interim consolidated
keuangan konsolidasian interim untuk tanggal financial statements as of December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan tanggal 31 Desember December 31, 2023 and for the six-month period
2023 serta untuk periode enam bulan yang ended June 30, 2024 have been combined and
berakhir 30 Juni 2024 telah digabung dan restated as if the entities had been combined from
disajikan kembali seolah-olah entitas telah the period when the merging entities were placed
bergabung sejak periode dimana entitas yang under common control (i.e. prior to January 1,
bergabung berada dalam sepengendalian (yaitu 2024). For presentation purposes, the equity in
sebelum 1 Januari 2024). Untuk tujuan penyajian, the subsidiary as of December 31, 2024 and
ekuitas entitas anak tanggal 31 Desember 2024 December 31, 2023 are presented as “Equity of
dan 31 Desember 2023 disajikan dalam akun “merging entities”” in the interim consolidated
“Ekuitas “merging entities”” dalam laporan posisi statements of financial position.
keuangan konsolidasian interim.
Sesuai dengan PSAK 201 dan PSAK 338, Grup In accordance with PSAK 201 and PSAK 338, the
melakukan penyajian kembali laporan keuangan Group has restated its consolidated financial
konsolidasian dengan menyajikan tambahan statements by presenting an additional statement
laporan posisi keuangan awal periode komparatif of financial position at the beginning of the
pada tanggal 1 Januari 2024, yang disajikan comparative period as of January 1, 2024, which
sebagai 31 Desember 2023. is presented as December 31, 2023.
31 Desember/December 31, 2024
Dilaporkan Entitas anak yang
sebelumnya/ diakuisisi (CIP)/ Disajikan
As previously Subsidiary Jumlah/ Eliminasi/ kembali/
reported acquired (CIP) Total Eliminations As restated
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 1.366.818 268 1.367.086 - 1.367.086 Cash and cash equivalents
Aset lancar lainnya 1.114.723 - 1.114.723 - 1.114.723 Other current asssets
Jumlah Aset Lancar 2.481.541 268 2.481.809 - 2.481.809 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Investasi pada entitas asosiasi 154.227 4.482 158.709 - 158.709 Investment in associates
Aset tidak lancar lainnya 3.023.098 - 3.023.098 - 3.023.098 Other non-current assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.177.325 4.482 3.181.807 - 3.181.807 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 5.658.866 4.750 5.663.616 - 5.663.616 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Biaya yang masih harus dibayar 26.759 34 26.793 - 26.793 Accrued expenses
Liabilitas jangka pendek lainnya 794.392 - 794.392 - 794.392 Other current liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 821.151 34 821.185 - 821.185 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabiltias jangka panjang lainnya 1.904.972 - 1.904.972 - 1.904.972 Other non-current liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.904.972 - 1.904.972 - 1.904.972 Total Non-current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 2.726.123 34 2.726.157 - 2.726.157 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham 434.315 1.506 435.821 (1.506) 434.315 Capital stock
Tambahan modal disetor 1.471.175 - 1.471.175 - 1.471.175 Additional paid-in capital
Selisih transaksi dengan pihak Difference from transactions with
nonpengendali (333) - (333) - (333) non-controlling interests
Ekuitas "merging entities " - - - 4.716 4.716 Equity of "merging entities"
Pendapatan komprehensif lainnya 29.007 (573) 28.434 573 29.007 Other comprehensive income
Saldo laba 699.797 3.783 703.580 (4.295) 699.285 Retained earnings
Ekuitas yang diatribusikan Equity attributable to owners of
kepada pemilik Entitas Induk 2.633.961 4.716 2.638.677 (512) 2.638.165 the Company
Kepentingan nonpengendali 298.782 - 298.782 512 299.294 Non-controlling interests
JUMLAH EKUITAS 2.932.743 4.716 2.937.459 - 2.937.459 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 5.658.866 4.750 5.663.616 - 5.663.616 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
- 169 -
Page 497
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Dilaporkan Entitas anak yang
sebelumnya/ diakuisisi (CIP)/ Disajikan
As previously Subsidiary Jumlah/ Eliminasi/ kembali/
reported acquired (CIP) Total Eliminations As restated
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 1.439.797 192 1.439.989 - 1.439.989 Cash and cash equivalents
Aset lancar lainnya 1.397.623 - 1.397.623 - 1.397.623 Other current asssets
Jumlah Aset Lancar 2.837.420 192 2.837.612 - 2.837.612 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Investasi pada entitas asosiasi 135.697 3.941 139.638 - 139.638 Investment in associates
Aset tidak lancar lainnya 2.641.335 - 2.641.335 - 2.641.335 Other non-current assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.777.032 3.941 2.780.973 - 2.780.973 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 5.614.452 4.133 5.618.585 - 5.618.585 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Liabilitas jangka pendek lainnya 817.322 - 817.322 - 817.322 Other current liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 817.322 - 817.322 - 817.322 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabiltias jangka panjang lainnya 1.803.230 - 1.803.230 - 1.803.230 Other non-current liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.803.230 - 1.803.230 - 1.803.230 Total Non-current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 2.620.552 - 2.620.552 - 2.620.552 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham 434.315 1.506 435.821 (1.506) 434.315 Capital stock
Tambahan modal disetor 1.471.175 - 1.471.175 - 1.471.175 Additional paid-in capital
Selisih transaksi dengan pihak Difference from transactions with
nonpengendali (333) - (333) - (333) non-controlling interests
Ekuitas "merging entities " - - - 4.133 4.133 Equity of "merging entities"
Pendapatan komprehensif lainnya 35.015 (367) 34.648 367 35.015 Other comprehensive income
Saldo laba 798.960 2.994 801.954 (3.270) 798.684 Retained earnings
Ekuitas yang diatribusikan Equity attributable to owners of
kepada pemilik Entitas Induk 2.739.132 4.133 2.743.265 (276) 2.742.989 the Company
Kepentingan nonpengendali 254.768 - 254.768 276 255.044 Non-controlling interests
JUMLAH EKUITAS 2.993.900 4.133 2.998.033 - 2.998.033 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 5.614.452 4.133 5.618.585 - 5.618.585 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
2024 (Enam bulan/Six months ) (Tidak diaudit/Unaudited )
Dilaporkan Entitas anak yang
sebelumnya/ diakuisisi CIP/ Disajikan
As previously Subsidiary Jumlah/ Eliminasi/ kembali/
reported acquired (CIP) Total Eliminations As restated
INTERIM CONSOLIDATED
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENT OF PROFIT
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OR LOSS AND OTHER
LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM COMPREHENSIVE INCOME
PENDAPATAN 866.492 - 866.492 - 866.492 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (853.646) - (853.646) - (853.646) COST OF REVENUES
LABA KOTOR 12.846 - 12.846 - 12.846 GROSS PROFIT
Beban penjualan (25.780) - (25.780) - (25.780) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (29.034) - (29.034) - (29.034) General and administrative expenses
Beban keuangan (77.225) - (77.225) - (77.225) Finance costs
Pendapatan keuangan 44.504 - 44.504 - 44.504 Finance income
Keuntungan (kerugian) atas instrumen Gain (loss) on derivative financial
keuangan derivatif (2.104) - (2.104) - (2.104) instruments
Bagian laba entitas asosiasi 4.872 411 5.283 - 5.283 Share in profit of associates
Keuntungan (kerugian) kurs
mata uang asing - bersih 9.335 - 9.335 - 9.335 Gain (loss) on foreign exchange - net
Keuntungan lain-lain - bersih 2.809 (16) 2.793 - 2.793 Other gains - net
(RUGI) LABA SEBELUM PAJAK (59.777) 395 (59.382) - (59.382) (LOSS) PROFIT BEFORE TAX
MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 13.155 - 13.155 - 13.155 INCOME TAX BENEFIT
(RUGI) LABA TAHUN BERJALAN (46.622) 395 (46.227) - (46.227) (LOSS) PROFIT FOR THE YEAR
Jumlah kerugian komprehensif lain Total other comprehensive loss for
tahun berjalan, setelah pajak (2.326) - (2.326) - (2.326) the year, net of tax
JUMLAH (RUGI) LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE (LOSS) PROFIT
TAHUN BERJALAN (48.948) 395 (48.553) - (48.553) FOR THE YEAR
(RUGI) LABA TAHUN BERJALAN YANG (LOSS) PROFIT FOR THE YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk (47.464) 395 (47.069) - (47.069) Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 842 - 842 - 842 Non-controlling interests
(Rugi) laba tahun berjalan (46.622) 395 (46.227) - (46.227) (Loss) profit for the year
JUMLAH (RUGI) PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE (LOSS) INCOME
TAHUN BERJALAN DIATRIBUSIKAN KEPADA: FOR THE YEAR ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk (49.790) 395 (49.395) - (49.395) Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 842 - 842 - 842 Non-controlling interests
Jumlah (Rugi) Laba Komprehensif Total Comprehensive (Loss) Profit
Tahun Berjalan (48.948) 395 (48.553) - (48.553) For the Year
- 170 -
Page 498
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2024 (Satu tahun/One year )
Dilaporkan Entitas anak yang
sebelumnya/ diakuisisi (CIP)/ Disajikan
As previously Subsidiary Jumlah/ Eliminasi/ kembali/
reported acquired (CIP) Total Eliminations As restated
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED STATEMENT
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OF PROFIT OR LOSS AND
LAIN KONSOLIDASIAN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PENDAPATAN 1.785.364 - 1.785.364 - 1.785.364 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (1.737.045) - (1.737.045) - (1.737.045) COST OF REVENUES
LABA KOTOR 48.319 - 48.319 - 48.319 GROSS PROFIT
Beban penjualan (45.315) - (45.315) - (45.315) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (59.736) - (59.736) - (59.736) General and administrative expenses
Beban keuangan (158.477) - (158.477) - (158.477) Finance costs
Pendapatan keuangan 94.974 - 94.974 - 94.974 Finance income
Beban pajak penghasilan final (3.781) - (3.781) - (3.781) Final income tax expenses
Keuntungan (kerugian) atas instrumen Gain (loss) on derivative financial
keuangan derivatif 344 - 344 - 344 instruments
Bagian laba entitas asosiasi 10.975 820 11.795 - 11.795 Share in profit of associates
Keuntungan (kerugian) kurs
mata uang asing - bersih 4.397 - 4.397 - 4.397 Gain (loss) on foreign exchange - net
Keuntungan lain-lain - bersih 16.572 (31) 16.541 - 16.541 Other gains - net
RUGI SEBELUM PAJAK (91.728) 789 (90.939) - (90.939) LOSS BEFORE TAX
MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 34.429 - 34.429 - 34.429 INCOME TAX BENEFIT
RUGI TAHUN BERJALAN (57.299) 789 (56.510) - (56.510) LOSS FOR THE YEAR
Jumlah kerugian komprehensif lain Total other comprehensive loss for
tahun berjalan, setelah pajak (5.807) - (5.807) - (5.807) the year, net of tax
JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE LOSS
TAHUN BERJALAN (63.106) 789 (62.317) - (62.317) FOR THE YEAR
(RUGI) LABA TAHUN BERJALAN YANG (LOSS) PROFIT FOR THE YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk (69.163) 789 (68.374) (236) (68.610) Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 11.864 - 11.864 236 12.100 Non-controlling interests
Rugi tahun berjalan (57.299) 789 (56.510) - (56.510) Loss for the year
JUMLAH (RUGI) PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE (LOSS) INCOME
TAHUN BERJALAN DIATRIBUSIKAN KEPADA: FOR THE YEAR ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk (75.171) 789 (74.382) (236) (74.618) Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 12.065 - 12.065 236 12.301 Non-controlling interests
Jumlah Rugi Komprehensif Tahun Berjalan (63.106) 789 (62.317) - (62.317) Total Comprehensive Loss For the Year
2023 (Satu tahun/One year )
Dilaporkan Entitas anak yang
sebelumnya/ diakuisisi (CIP)/ Disajikan
As previously Subsidiary Jumlah/ Eliminasi/ kembali/
reported acquired (CIP) Total Eliminations As restated
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED STATEMENT
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OF PROFIT OR LOSS AND
LAIN KONSOLIDASIAN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PENDAPATAN 2.159.932 - 2.159.932 - 2.159.932 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (2.078.102) - (2.078.102) - (2.078.102) COST OF REVENUES
LABA KOTOR 81.830 - 81.830 - 81.830 GROSS PROFIT
Beban penjualan (68.760) - (68.760) - (68.760) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (40.945) - (40.945) - (40.945) General and administrative expenses
Beban keuangan (131.847) - (131.847) - (131.847) Finance costs
Pendapatan keuangan 75.508 - 75.508 - 75.508 Finance income
Beban pajak penghasilan final (401) - (401) - (401) Final income tax expenses
Keuntungan (kerugian) atas instrumen Gain (loss) on derivative financial
keuangan derivatif (3.438) - (3.438) - (3.438) instruments
Bagian laba entitas asosiasi 7.702 915 8.617 - 8.617 Share in profit of associates
Keuntungan (kerugian) kurs
mata uang asing - bersih (4.576) - (4.576) - (4.576) Gain (loss) on foreign exchange - net
Keuntungan lain-lain - bersih 30.363 5 30.368 - 30.368 Other gains - net
RUGI SEBELUM PAJAK (54.564) 920 (53.644) - (53.644) LOSS BEFORE TAX
MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 23.017 - 23.017 - 23.017 INCOME TAX BENEFIT
RUGI TAHUN BERJALAN (31.547) 920 (30.627) - (30.627) LOSS FOR THE YEAR
Jumlah kerugian komprehensif lain Total other comprehensive loss for
tahun berjalan, setelah pajak (2.496) - (2.496) - (2.496) the year, net of tax
JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE LOSS
TAHUN BERJALAN (34.043) 920 (33.123) - (33.123) FOR THE YEAR
(RUGI) LABA TAHUN BERJALAN YANG (LOSS) PROFIT FOR THE YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk (33.576) 920 (32.656) (276) (32.932) Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 2.029 - 2.029 276 2.305 Non-controlling interests
Rugi tahun berjalan (31.547) 920 (30.627) - (30.627) Loss for the year
JUMLAH (RUGI) PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE (LOSS) INCOME
TAHUN BERJALAN DIATRIBUSIKAN KEPADA: FOR THE YEAR ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk (36.009) 920 (35.089) (276) (35.365) Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 1.966 - 1.966 276 2.242 Non-controlling interests
Jumlah Rugi Komprehensif Tahun Berjalan (34.043) 920 (33.123) - (33.123) Total Comprehensive Loss For the Year
- 171 -
Page 499
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Laporan arus kas konsolidasian interim untuk Interim consolidated statements of cash flows
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2024 for the six-month periods ended June 30,
(tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang 2024 (unaudited) and for the years ended
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang December 31, 2024 and 2023 which have
telah disajikan kembali sebagai berikut: been restated as follows:
2024 (Enam bulan/Six months ) (Tidak diaudit/Unaudited )
Dilaporkan Entitas anak yang
sebelumnya/ diakuisisi CIP/ Disajikan
As previously Subsidiary Jumlah/ Eliminasi/ kembali/
reported acquired (CIP) Total Eliminations As restated
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
INTERIM STATEMENTS OF CASH FLOWS
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan (pembayaran ) kas kepada: Cash receipt (paid) to:
Pemasok dan beban operasional lainnya (1.229.201) 181 (1.229.020) - (1.229.020) Suppliers and other operation expenses
Penerimaan kas lainnya 919.903 - 919.903 - 919.903
Kas Bersih (Digunakan untuk) Net Cash (Used in)
Diperoleh dari Aktivitas Operasi (309.298) 181 (309.117) - (309.117) Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Pembayaran kas lainnya (23.724) - (23.724) - (23.724) Other cash payments
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (23.724) - (23.724) - (23.724) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas lainnya 30.238 - 30.238 - 30.238 Other cash receipts
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 30.238 - 30.238 - 30.238 Net Cash Provided by Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
DAN SETARA KAS (302.784) 181 (302.603) - (302.603) AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
PERIODE 1.439.797 192 1.439.989 - 1.439.989 BEGINNING OF PERIOD
KAS DAN SETARA KAS AKHIR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
PERIODE 1.137.013 373 1.137.386 - 1.137.386 END OF PERIOD
2024 (Satu tahun/One year )
Dilaporkan Entitas anak yang
sebelumnya/ diakuisisi CIP/ Disajikan
As previously Subsidiary Jumlah/ Eliminasi/ kembali/
reported acquired (CIP) Total Eliminations As restated
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
INTERIM STATEMENTS OF CASH FLOWS
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Pembayaran kas kepada: Cash paid to:
Pemasok dan beban operasional lainnya (1.846.334) (203) (1.846.537) - (1.846.537) Suppliers and other operation expenses
Penerimaan kas lainnya 1.687.339 - 1.687.339 - 1.687.339 Other cash receipts
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi (158.995) (203) (159.198) - (159.198) Net Cash Used in Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan dividen dari entitas asosiasi 7.313 279 7.592 - 7.592 Proceeds of dividend from associates
Pembayaran kas lainnya (84.199) - (84.199) - (84.199) Other cash payments
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (76.886) 279 (76.607) - (76.607) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas lainnya 162.902 - 162.902 - 162.902 Other cash receipts
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 162.902 - 162.902 - 162.902 Net Cash Provided by Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
DAN SETARA KAS (72.979) 76 (72.903) - (72.903) AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
TAHUN 1.439.797 192 1.439.989 - 1.439.989 BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS AKHIR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
TAHUN 1.366.818 268 1.367.086 - 1.367.086 END OF YEAR
2023 (Satu tahun/One year )
Dilaporkan Entitas anak yang
sebelumnya/ diakuisisi CIP/ Disajikan
As previously Subsidiary Jumlah/ Eliminasi/ kembali/
reported acquired (CIP) Total Eliminations As restated
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
INTERIM STATEMENTS OF CASH FLOWS
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Pembayaran kas kepada: Cash paid to:
Pemasok dan beban operasional lainnya (1.953.840) 192 (1.953.648) - (1.953.648) Suppliers and other operation expenses
Penerimaan kas lainnya 2.086.015 - 2.086.015 - 2.086.015 Other cash receipts
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 132.175 192 132.367 - 132.367 Net Cash Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Pembayaran kas lainnya (414.281) - (414.281) - (414.281) Other cash payments
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (414.281) - (414.281) - (414.281) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas lainnya 317.930 - 317.930 - 317.930 Other cash receipts
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 317.930 - 317.930 - 317.930 Net Cash Provided by Financing Activities
KENAIKAN BERSIH KAS NET INCREASE IN CASH
DAN SETARA KAS 35.824 192 36.016 - 36.016 AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
TAHUN 1.403.973 - 1.403.973 - 1.403.973 BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS AKHIR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
TAHUN 1.439.797 192 1.439.989 - 1.439.989 END OF YEAR
- 172 -
Page 500
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
49. KONDISI INDUSTRI 49. INDUSTRY CONDITION
Pada tahun 2025, industri petrokimia global terus In 2025, the global petrochemical industry
menghadapi tantangan besar, yang terutama continued to face substantial headwinds,
disebabkan oleh kelebihan kapasitas yang primarily driven by persistent overcapacity and
berkepanjangan dan pertumbuhan permintaan subdued demand growth. Large-scale capacity
yang lemah. Penambahan kapasitas skala besar additions in China, particularly in olefins and their
di China, terutama pada produk olefin dan produk downstream derivatives-significantly reduced
turunannya secara signifikan menurunkan tingkat global operating rates, placing downward
operasional global, memberikan tekanan pada pressure on margins across key value chains.
margin di berbagai rantai nilai utama. Meskipun Despite China's push for chemical self-sufficiency,
China mendorong swasembada kimia, negara the country remained a major importer of
tersebut tetap menjadi importir utama ethylene, ethylene derivatives, especially from the United
khususnya dari Amerika Serikat dan Timur States and the Middle East, reinforcing its
Tengah, yang menegaskan peran kompleksnya complex role in global trade flows.
dalam arus perdagangan global.
Lingkungan makroekonomi turut memperburuk The macroeconomic environment further
tantangan industri. Pemulihan produksi industri compounded industry challenges. Slower-than-
yang lebih lambat dari perkiraan, ketegangan expected recovery in industrial production,
geopolitik yang terus berlangsung, dan volatilitas ongoing geopolitical tensions, and volatility in
pasar energi membebani sentimen serta energy markets weighed on sentiment and
permintaan. Dinamika ini meningkatkan tekanan demand. These dynamics intensified competitive
persaingan dan menuntut fokus yang lebih tajam pressures and required a sharpened focus on
pada ketahanan operasional dan kemampuan operational resilience and strategic adaptability.
beradaptasi secara strategis.
Di tengah latar belakang yang penuh tantangan Amid this challenging backdrop, the Group
ini, Grup tetap fokus dan disiplin dalam remains focused and disciplined in executing its
menjalankan prioritas strategisnya. strategic priorities.
Grup mempertahankan akses yang kuat ke pasar The Group maintained strong access to domestic
modal domestik dan internasional, serta and international capital markets, securing
memperoleh syarat pendanaan yang favourable financing terms. The Group expanded
menguntungkan. Grup memperluas dan and optimized their import-export credit lines,
mengoptimalkan jalur kredit ekspor-impor, executed proactive liability management
menjalankan program manajemen kewajiban programs, and reinforced their capital structure.
secara proaktif, dan memperkuat struktur Additionally, by supporting the growth of the
permodalan. Selain itu, dengan mendukung Rupiah bond market, the Group broadened the
pertumbuhan pasar obligasi Rupiah, Grup domestic investor base and diversified their
memperluas basis investor domestik dan funding sources.
mendiversifikasi sumber pendanaan.
Sebagai tonggak penting, Grup menyelesaikan In a major milestone, the Group completed the
akuisisi ACE pada April 2025, yang menandai acquisition of ACE in April 2025, marking its
masuknya secara resmi ke sektor produk kilang. official entry into the refinery products sector.
Langkah strategis ini secara signifikan This strategic move significantly enhances their
memperluas jejak regional mereka dan regional footprint and deepens their integration
memperdalam integrasi di seluruh rantai nilai across the energy and chemicals value chain.
energi dan kimia. Secara bersamaan, penawaran Concurrently, the successful initial public offering
umum perdana (IPO) CDI, entitas anak, yang (IPO) of CDI, a subsidiary, demonstrated their
sukses menunjukkan komitmen berkelanjutan continued commitment to infrastructure-led
mereka terhadap pertumbuhan berbasis growth and value creation across Southeast Asia.
infrastruktur dan penciptaan nilai di seluruh Asia
Tenggara.
Meskipun tahun ini penuh gejolak bagi sektor Despite a turbulent year for the petrochemical
petrokimia global, kejelasan strategi, disiplin sector globally, the Group’s strategic clarity,
finansial, dan komitmen Grup terhadap financial discipline, and commitment to long-term
penciptaan nilai jangka panjang telah value creation positioned the Group to navigate
memposisikan Grup untuk menghadapi volatilitas market volatility and capitalize on emerging
pasar dan memanfaatkan peluang pertumbuhan growth opportunities.
yang muncul.
- 173 -
Page 501
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
50. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 50. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
• Pada tanggal 30 Juni 2025, CDI memperoleh • On June 30, 2025, CDI received notification
pemberitahuan efektif pernyataan on the effective registration statement from
pendaftaran dari Dewan Komisioner Otoritas the Board of Commissioners of the Financial
Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Services Authority ("OJK") through letter No.
No. S-73/D.04/2025 untuk melakukan S-73/D.04/2025 to conduct an Initial Public
Penawaran Umum Perdana Saham Offering (“IPO”) of the Company's shares
Perusahaan sebanyak 12.482.937 ribu amounted to 12,482,937 thousand shares
lembar saham dengan harga nominal sebesar with par value of Rp 100 per share and offered
Rp 100 per lembar saham dan ditawarkan at Rp 190 per share. The shares offering
sebesar Rp 190 per lembar saham. Masa period is from July 2, 2025 to July 7, 2025.
penawaran saham dari tanggal 2 Juli 2025
sampai 7 Juli 2025.
Setelah penawaran umum tersebut modal Following the public offering, issued and paid-
ditempatkan dan disetor CDI bertambah up capital CDI increased by
sebesar Rp 1.248.293.750 ribu (setara Rp 1,248,293,750 thousand (equivalent to
dengan US$ 81.664 ribu). Susunan US$ 81,664 thousand). The shareholders of
pemegang saham CDI setelah penawaran CDI following the public offering is as follows:
umum adalah sebagai berikut:
Jumlah lembar Persentase Jumlah modal
saham/ kepemilikan/ disetor/
Nama pemegang saham/ Number of Percentage Total
Name of stockholders shares of ownership paid-up capital
%
PT Chandra Asri Pacific Tbk 74.897.620.800 60 480.173
Phoenix Power B.V. 37.448.816.400 30 238.451
Masyarakat/Public 12.482.937.500 10 77.036
Jumlah/Total 124.829.374.700 100 795.660
• Berdasarkan Perjanjian Jual Beli tanggal • Based on Sales and Purchase Agreement
6 Mei 2025 yang berlaku efektif tanggal dated May 6, 2025 which has become
1 Agustus 2025 (Catatan 46), CAC telah effective on August 1, 2025 (Note 46), CAC
mengakuisisi APS dan kemudian kepemilikan acquired APS and subsequently the
CAC dialihkan kepada AAA. ownership of CAC was transferred to AAA.
Jumlah tercatat total aset dan liabilitas APS As of August 1, 2025, the carrying amount of
pada tanggal 1 Agustus 2025 masing-masing total assets and liabilities of APS amounted to
sebesar US$ 116.067 ribu dan US$ 62.759 US$ 116,067 thousand and US$ 62,759
ribu. thousand, respectively.
Manajemen masih dalam proses menentukan Management is still in the process on
nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi determining the fair value of the identified
APS pada tanggal 1 Agustus 2025 untuk asset and liabilities of APS on August 1, 2025
menentukan nilai aset bersih yang diperoleh to determine the net assets value acquired
dari akuisisi. from the acquisition.
• Sehubungan dengan fasilitas pinjaman • In relation to the syndicate loan facility of
sindikasi ACE, ACE telah mengubah ACE, ACE has amended its credit facility
perjanjian fasilitas kredit tertanggal 4 April arrangement dated April 4, 2025 as follows:
2025 sebagai berikut:
Tanggal/ Peristiwa setelah tanggal pelaporan/
Date Subsequent events
22 Juli 2025/ Tambahan pemberi pinjaman sindikasi baru, yaitu Hatton National Bank Plc./
July 22, 2025 Additional new lender, Hatton National Bank Plc.
29 Juli 2025/ Tambahan fasilitas pinjaman sindikasi dari Standard Chartered Bank (Singapore) Limited sebesar US$ 50.000 ribu/
July 29, 2025 Additional syndicated loan facility from Standard Chartered Bank (Singapore) Limited amounted to US$ 50,000 thousand
25 Agustus 2025/ Tambahan fasilitas pinjaman sindikasi dari First Abu Dhabi Bank PJSC sebesar US$ 50.000 ribu/
August 25, 2025 Additional syndicated loan facility from First Abu Dhabi Bank PJSC amounted to US$ 50,000 thousand
29 Agustus 2025/ Tambahan fasilitas pinjaman sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar US$ 100.000 ribu/
August 29, 2025 Additional syndication loan facility from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk amounted to US$ 100,000 thousand
8 September 2025/ Tambahan fasilitas pinjaman sindikasi dari Mizuho Bank, Ltd. sebesar US$ 100.000 ribu/
September 8, 2025 Additional syndication loan facility from Mizuho Bank, Ltd. amounted to US$ 100,000 thousand
- 174 -
Page 502
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
ACE telah melakukan penarikan atas seluruh ACE has fully drawdown
a. the credit facility on
fasilitas kredit tersebut pada tanggal September 29, 2025.
29 September 2025.
b.
• Pada tanggal 8 Agustus 2025, CTN dan Aster • On August 8, 2025,
c. CTN and Aster Polymer
Polymer Solutions Pte. Ltd., mengadakan Solutions Pte. Ltd. entered into Purchase and
perjanjian Purchase and Resell Agreement for Resell Agreement for Polyethylene
Polyethylene No. 004/LCO-DOC/CTN/VIII/2025, No. 004/LCO-DOC/CTN/VIII/2025, under
dimana Aster Polymer Solutions Pte. Ltd., which Aster Polymer Solutions Pte. Ltd. acts
bertindak sebagai penjual dan CTN sebagai as the seller and CTN as the buyer who will
pembeli yang akan menjual kembali produk resell the product to third-party customers.
kepada pelanggan pihak ketiga.
d.
• Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian • Based on Credit e. Facility Approval Letter
Kredit No. 371.S/CBD/CBD2/VIII/2025 No. 371.S/CBD/CBD2/VIII/2025 dated
tanggal 11 Agustus 2025, CDI memperoleh August 11, 2025, CDI has received an offer
penawaran fasilitas Term Loan Facility for a Term Loan Facility amounted to
sebesar Rp 2.000.000 juta (atau setara Rp 2,000,000 million (or equivalent to
dengan US$ 123.206 ribu) dari PT Bank US$ 123,206 thousand) from PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk, dengan Tabungan Negara (Persero) Tbk, with annual
tingkat suku bunga tahunan menggunakan interest rate using a 90-day IndONIA
compound IndONIA 90 hari + persentase compound rate + certain percentage.
tertentu.
f.
• Perusahaan telah membayar Obligasi • The Company made g. a repayment of Chandra
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds
Tahap I Tahun 2020 Seri B pada tanggal III Phase I Year 2020 Series B on August 26,
26 Agustus 2025 sejumlah Rp 357,7 miliar 2025 amounted to Rp 357.7 billion
(setara dengan US$ 22.035 ribu). (equivalent to US$ 22,035 thousand).
h.
• Setelah akhir periode pelaporan sampai • Subsequent to period
i. end until August 28,
dengan 28 Agustus 2025, ACE telah melunasi 2025, ACE has fully settled its short-term
seluruh pinjaman jangka pendeknya. loan.
j.
• Berdasarkan Akta Notaris No. 108 tanggal • Based on Notarialk. Deed No. 108 dated
22 September 2025, oleh Jose Dima Satria, September 22, 2025, from Jose Dima Satria,
S.H., M.kn., Notaris di Jakarta, CAK, entitas S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CAK, a
anak, memutuskan untuk melakukan subsidiary, decided to change the to
perubahan nama menjadi “PT Chandra Asri “PT Chandra Asri Sentral Solusi”. The deed
Sentral Solusi”. Akta ini telah memperoleh was approved by the Ministry of Law and
persetujuan dari Menteri Hukum dan Human Rights of Republic of Indonesia as
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia stated in Decision Letter No. AHU-
dengan Surat Keputusannya No. AHU- 0064786.AH.01.02. Year 2025 dated
0064786.AH.01.02. Tahun 2025 tanggal September 24, 2025.
24 September 2025.
l.
• Perusahaan melakukan pendaftaran dan • The Company m. registered and contributed
penyetoran atas entitas asosiasi, Blue capital to its associate, Blue Horizon Ship
Horizon Ship Management Pte. Ltd. pada Management Pte. Ltd., on September 22,
22 September 2025 sebesar US$ 600 ribu 2025 amounted to US$ 600 thousand
(Catatan 46). (Note 46).
n.
• Pada tanggal 29 September 2025, ACE • On September o.29, 2025, ACE made a
melakukan penarikan utang bank jangka drawdown of the short-term bank loan from
pendek dari DBS Bank sebesar US$ 50.000 DBS Bank amounted to US$ 50,000
ribu. thousand.
p.
• CDI melakukan penambahan kepemilikan • CDI increasedq. its ownership in its
pada entitas anak, CSI dan MIM, sebagai subsidiaries, CSI and MIM, as follows:
berikut:
r.
- Berdasarkan Akta Pengambilalihan - Based on the s. Share Transfer Deed No. 4
Saham No. 4 tanggal 1 Oktober 2025, dated October 1, 2025, BPN transferred
BPN mengalihkan sebagian part of its ownership in CSI amounted to
kepemilikannya di CSI sebesar 9,684,758 shares for a transfer price of
9.684.758 lembar saham dengan harga Rp 1,461,586 million (equivalent to
pengalihan sebesar Rp 1.461.586 juta US$ 87,562 thousand) to CDI.
(atau setara dengan US$ 87.562 ribu)
kepada CDI.
- 175 -
Page 503
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
- Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 5 - Based on the
t. Shares Sales and Purchase
tanggal 1 Oktober 2025 antara BPN dan Deed No. 5 dated October 1, 2025
CSP, CSP membeli 1 lembar saham milik between BPN and CSP, CSP acquired 1
BPN di CSI senilai Rp 151 ribu. share owned by BPN in CSI amounted to
Rp 151 thousand.
u.
- Berdasarkan Akta Pengambilalihan - Based on the
v. Share Transfer Deed No. 7
Saham No. 7 tanggal 1 Oktober 2025 dated October 1, 2025, between CDI and
antara CDI dan BPN, BPN mengalihkan BPN, BPN transferred part of its
sebagian kepemilikannya di MIM sebesar ownership in MIM amounted to
11.864.943 lembar saham dengan harga 11,864,943 shares for a transfer price of
pengalihan sebesar Rp 1.223.475 juta Rp 1,223,475 million (equivalent to
(atau setara dengan US$ 73.297 ribu) US$ 73,297 thousand) to CDI.
kepada CDI.
w.
- Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 8 - Based on the
x. Shares Sales and Purchase
tanggal 1 Oktober 2025 antara BPN dan Deed No. 8 dated October 1, 2025
CSP, CSP membeli 1 lembar saham milik between BPN and CSP, CSP acquired 1
BPN di MIM senilai Rp 103 ribu. share owned by BPN in MIM amounted to
Rp 103 thousand.
y.
- Atas pengambilalihan dan jual beli - Following the
z. share transfer and sale
saham tersebut, kepemilikan CDI dan transactions, the ownership of CDI and
CSP di CSI dan MIM menjadi sebagai CSP in CSI and MIM were as follows:
berikut:
å.
Persentase kepemilikan/
Percentage of ownership
Sebelum/ Sesudah/
Keterangan/Remarks Before After
% %
Pemegang saham CSI/
Shareholders of CSI
CDI 49,00 99,99
CSP - 0,01
BPN 51,00 -
Pemegang saham MIM/
Shareholders of MIM
CDI 49,00 99,99
CSP - 0,01
BPN 51,00 -
• Pada tanggal 1 Oktober 2025, CDI telah • On October 1, 2025, CDI has received full
menerima pelunasan piutang pinjaman settlement of the Loan receivable to a related
kepada pihak berelasi, BPN (Catatan 42). party, BPN (Note 42).
• Pada tanggal 24 Oktober 2025, Perusahaan • On October 24, 2025, the Company has paid
telah membayar utang bank kepada Bank its bank loans with Bank BNI and Bank OCBC
BNI dan Bank OCBC NISP masing-masing NISP amounted to US$ 3,000 thousand and
sebesar US$ 3.000 ribu dan US$ 750 ribu. US$ 750 thousand, respectively.
• Pada tanggal 21 Oktober 2025, Grup • On October 21, 2025, the Group purchased
melakukan pembelian Surat Utang Jangka Long-Term Debt Securities Offered Without a
Panjang yang Ditawarkan Tanpa Melalui Public Offering in Stages by PT Danantara
Penawaran Umum Secara Bertahap Investment Management (Persero) Year
PT Danantara Investment Management 2025 Phase I (SUJP) in the following forms:
(Persero) Tahun 2025 Tahap I (SUJP) berupa:
1. SUJP Seri A senilai Rp 750.000.000 ribu 1. Series A SUJP in amount of
(atau setara dengan US$ 45.007 ribu) Rp 750,000,000 thousand (or equivalent
dengan bunga sebesar 2% per tahun dan to US$ 45,007 thousand) with an
periode jatuh tempo sampai dengan interest rate of 2% per annum and a
22 Oktober 2030; maturity period of October 22, 2030;
2. SUJP Seri B senilai Rp 750.000.000 ribu 2. Series B SUJP in amount of
(atau setara dengan US$ 45.007 ribu) Rp 750,000,000 thousand (or equivalent
dengan bunga sebesar 2% per tahun dan to US$ 45,007 thousand) with an
periode jatuh tempo sampai dengan interest rate of 2% per annum and a
21 Oktober 2032. maturity period of October 21, 2032.
- 176 -
Page 504
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Bersyarat • Based on the Conditional Sale and Purchase
tanggal 24 Oktober 2025, Grup berencana Agreement dated October 24, 2025, the
mengakuisisi operasi ExxonMobil Singapura Group plans to acquire ExxonMobil
berupa seluruh stasiun pengisian bahan Singapore’s operation, comprising all fuel
bakar di Singapura. service stations located in Singapore.
• Berdasarkan Akta Notaris No. 29 tanggal • Based on Notarial Deed No. 29 dated
8 September 2025, oleh Jose Dima Satria, September 8, 2025 of Jose Dima Satria, S.H.,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CIP dan CDI M.Kn., a Notary in Jakarta, CIP and CDI
mendirikan PT Chandra Daya Warehouse established PT Chandra Daya Warehouse
(“CDW2”) dengan kepemilikan masing- (“CDW2”) with ownership of 99.99% and
masing sebesar 99,99% dan 0,01%. 0.01%, respectively.
• Berdasarkan Akta Notaris No. 134 tanggal • Based on Notarial Deed No. 134 dated
24 September 2025, oleh Jose Dima Satria, September 24, 2025 of Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, CDW2 dan S.H., M.Kn., a Notary in Jakarta, CDW2 and
CIP mendirikan PT Chandra Warehouse CIP established PT Chandra Warehouse
Cilegon (“CWC”) dengan kepemilikan masing- Cilegon (“CWC”) with ownership of 99.99%
masing sebesar 99,99% dan 0,01%. and 0.01%, respectively.
• Pada tanggal 30 Oktober 2025, SRI, PPP dan • On October 30, 2025, SRI, PPP and
CWC menandatangani perjanjian novasi atas CWC entered into novation agreement of the
perjanjian sewa menyewa gudang warehouse lease agreement No. 001/LCO-
No. 001/LCO-DOC/CWC/X/2025 dimana PPP DOC/CWC/X/2025 whereas PPP will novates
akan menovasikan semua hak, kewajiban, all rights, title, obligations, warranties and
jaminan dan kepentingan PPP terkait sewa interests of PPP related to warehouse lease to
gudang kepada CWC. CWC.
• Pada tanggal 1 November 2025, Perusahaan • On November 1, 2025, the Company and
dan CWC menandatangani perjanjian sewa CWC entered into warehouse lease
menyewa gudang No. 292A/LCO- agreement No. 292A/LCO-DOC/CAP/XI/2025
DOC/CAP/XI/2025 yang berlokasi di kawasan located in Krakatau Industrial Estate area,
Krakatau Industrial Estate, Cilegon seluas Cilegon with total area of 18,360 m2 which
18.360 m2 yang akan berakhir pada will expire on November 30, 2030.
30 November 2030.
• Pada tanggal 17 November 2025, Grup dan • On November 17, 2025, the Group and
Kohlberg Kravis Roberts & Co. L.P. Kohlberg Kravis Roberts & Co. L.P.
mengumumkan solusi pembiayaan khusus announced bespoke financing solution
sebesar US$ 750.000 ribu dengan tujuan amounted to US$ 750,000 thousand with the
untuk akuisisi jaringan stasiun pengisian purpose of acquisition of Esso-branded retail
bahan bakar atau SPBU bermerek Esso dari fuel station network from ExxonMobil in
ExxonMobil di Singapura. Singapore.
• Pada tanggal 26 November 2025, Perusahaan • On November 26, 2025, the Company held a
telah menyelenggarakan Rapat Umum General Meeting of Bondholders (“RUPO”)
Pemegang Obligasi (“RUPO”) yang which approved an amendment to the
menyetujui perubahan ketentuan kewajiban financial covenant, whereby the ratio of
keuangan, dimana rasio jumlah utang consolidated interest-bearing debt, net of the
konsolidasian yang dikenakan bunga, setelah non-recourse portion of debt of the
dikurangi bagian utang berbasis non- Company’s subsidiaries, to equity was
recourse dari entitas anak, terhadap ekuitas amended to not exceed 1.5:1 effective from
diubah menjadi tidak lebih dari 1,5:1 efektif the RUPO’s date, from previously a ratio of
sejak tanggal RUPO, dari sebelumnya rasio consolidated interest-bearing debt to equity
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan of not more than 1:1.
bunga terhadap ekuitas tidak lebih dari 1:1.
51. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 51. REISSUANCE OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with the planned Shelf Registration of
Berkelanjutan Obligasi, Perusahaan menerbitkan Bonds, the Company reissued these interim
kembali laporan keuangan konsolidasian interim consolidated financial statements for the six-month
untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni period ended June 30, 2025 and for the years ended
2025 dan tahun-tahun yang berakhir December 31, 2024 and 2023 to conform the
31 Desember 2024 dan 2023 untuk disclosures with prevailing capital market
menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan regulations. The changes and additional disclosures
pasar modal yang berlaku. Perubahan dan are as follows:
penambahan pengungkapan tersebut adalah
sebagai berikut:
- 177 -
Page 505
PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT CHANDRA ASRI PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2025 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025
DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN TAHUN-TAHUN YANG AND 2024 (UNAUDITED) AND THE YEARS ENDED
BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 – Lanjutan DECEMBER 31, 2024 AND 2023 – Continued
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam ribuan US$, (Figures in tables are stated in thousand US$,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
i. Perubahan informasi pada laporan posisi i. Changes in information in the interim
keuangan konsolidasian interim dan laporan consolidated statements of financial position
perubahan ekuitas konsolidasian interim. and interim consolidated statement of changes
in equity.
ii. Penambahan informasi pada catatan-catatan ii. Additional information in notes of interim
atas laporan keuangan konsolidasian interim: consolidated financial statements:
• Catatan 3h pengungkapan kebijakan • Note 3h disclosure of the accounting policy
akuntansi saham treasuri. of treasury stocks.
• Catatan 10 pengungkapan biaya dibayar • Note 10 disclosure of prepaid expenses.
dimuka.
• Catatan 24 pengungkapan latar belakang • Note 24 disclosure of the background of
pembelian kembali saham dan periode treasury stocks and the repurchase period.
pembelian.
• Catatan 42 pengukapan syarat dan • Note 42 disclosure of the term and
ketentuan transaksi pihak berelasi. condition of transactions with related
parties.
• Catatan 48 pengungkapan laporan arus • Note 48 disclosure of the restated interim
kas konsolidasian interim yang disajikan consolidated statements of cash flow.
kembali.
52. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 52. MANAGEMENT’S RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan The preparation and fair presentation of the
keuangan konsolidasian interim dari halaman interim consolidated financial statements on
1 sampai 178 merupakan tanggung jawab pages 1 to 178 were the responsibilities of the
manajemen, dan telah disetujui oleh Presiden management and were approved by the President
Direktur dan Direktur untuk diterbitkan pada Director and Director and authorized for issuance
tanggal 17 Desember 2025. on December 17, 2025.
- 178 -
Page 506
Page 507
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Desember 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 13 Januari 2026
Masa Penawaran Umum : 2 – 8 Januari 2026 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik (Tanggal Emisi) : 13 Januari 2026
Tanggal Penjatahan : 9 Januari 2026 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 14 Januari 2026
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHUN 2025
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
PROSPEKTUS
Kegiatan Usaha Utama:
Petrokimia
Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
Kantor Pusat:
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63
Jakarta 11410
Telepon: (021) 530 7950
Faksimile: (021) 530 8930
E-mail: corporatesecretary@capcx.com
Situs Web: http://www.chandra-asri.com
Pabrik Perseroan:
Jl. Raya Anyer Km. 123 Desa Mangunreja
Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Pulo Ampel
Kecamatan Ciwandan Kabupaten Serang, 42456, Banten
Kota Cilegon, 42447, Banten
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima
nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi Seri A;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Seri B; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri C.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 13 April 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi yaitu pada tanggal 13 Januari 2029 untuk Obligasi Seri A, tanggal 13 Januari 2031 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 13 Januari 2033 untuk Obligasi
Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP II DAN TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG
HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG
MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN
YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG OBLIGASI
DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
id
AA-
(Double A Minus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA YANG DAPAT MEMPENGARUHI PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA
MATERIAL DAN MENIMBULKAN KERUGIAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI
YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
Kantor Pusat: Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7 PT Henan Putihrai Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telepon : (021) 530 7950 WALI AMANAT
Faksimile : (021) 530 8930 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2025
Names mentioned 331 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×21
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×10
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×8
unresolved
org
PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×7
unresolved
org
PT Henan Putihrai Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
| Berarti Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (“LRX”) adalah
· Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
Berarti Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.5 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.5
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.6 ×3
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.6
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Jasa Keuangan
p.6
unresolved
org
Kementerian Investasi dan Hilirisasi
p.6
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal. BNRI
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Departemen
p.8
unresolved
person
| Berarti Santoso, Martinus & Muliawan Advocates, yang melakukan
· Konsultan Hukum
p.8
unresolved
org
Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.9 ×58
unresolved
org
Aster Asia Alpha Pte. Ltd.
p.15 ×2
unresolved
org
Energy Shanghai Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
Aster Polymer Solutions Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
Blackcastle Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
Blue Horizon Ship Management Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
PT Chandra Asri CAA
p.15
unresolved
org
PT Chandra Asri Alkali CABI
p.15
unresolved
org
Chandra Asri Bio Investment Pte. Ltd.
p.15 ×5
unresolved
org
Chandra Asri Capital Pte. Ltd.
p.15 ×3
unresolved
org
PT Chandra Asri Sentral Solusi CAP-
p.15
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa CAPGC
p.15
unresolved
org
CAPGC Pte. Ltd.
p.15 ×6
unresolved
org
Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.
p.15 ×6
unresolved
org
Altus Capital Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
PT Chandra Cold Chain CCP
p.15
unresolved
org
PT Chandra Cilegon Port CDI
p.15
unresolved
org
PT Chandra Domestic Warehouse
p.15 ×3
unresolved
org
Chandra Industrial Infra Pte. Ltd.
p.15 ×4
unresolved
org
PT Chandra Investa Prima CDW
p.15
unresolved
org
PT Chandra Daya Warehouse CWC
p.15
unresolved
org
PT Chandra Warehouse Cilegon CMI
p.15
unresolved
org
Chandra Maritime International Pte. Ltd.
p.15 ×5
unresolved
org
PT Chandra Pelabuhan Nusantara CSI
p.15
unresolved
org
PT Chandra Shipping International
p.15 ×3
unresolved
org
PT Chandra Samudera Port CTK
p.16
unresolved
org
PT Chandra Tirta Karian CTN
p.16
unresolved
org
PT Chandra Trading Nusantara GI
p.16
unresolved
org
PT Griya Idola KCE
p.16
unresolved
org
PT Krakatau Chandra Energi KPE
p.16
unresolved
org
PT Krakatau Posco Energi KSE
p.16
unresolved
org
PT Krakatau Sarana Energi KTI
p.16
unresolved
org
PT Krakatau Tirta Industri Lummus
p.16
unresolved
org
ABB Lummus Crest Inc
p.16
unresolved
org
PT Marina Indah Maritim NPS
p.16
unresolved
org
PT Nusantara Polymer Solutions PBI
p.16
unresolved
org
PT Petrokimia Butadiene Indonesia PLN
p.16
unresolved
org
PT Redeco Petrolin Utama SBL
p.16
unresolved
org
Siam Cement Group Public Company Limited
p.16
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia SRI
p.16
unresolved
org
PT Synthetic Rubber Indonesia TPI
p.16
unresolved
org
Tri Polyta Indonesia Tbk
p.16 ×4
unresolved
org
Union Carbide Corporation
p.16
unresolved
person
Ridwan Suselo
· Notaris
p.17
unresolved
person
John Leonard Waworuntu
· Notaris
p.17
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
p.17
unresolved
person
DR. Amrul Partomuan Pohan
· Notaris
p.17 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.18 ×4
unresolved
person
Alvin Ismanto
p.19 ×3
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Selatan (Persero) Tbk.
p.20 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
p.20 ×2
unresolved
person
Sutjipto
p.20 ×3
unresolved
org
Akta Perubahan Tbk.
p.20
unresolved
person
Sri Buena Brahmana
· Notaris
p.20 ×3
unresolved
org
Kota Administrasi Indonesia Tbk.
p.21 ×2
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Indonesia Tbk.
p.21 ×2
unresolved
org
Ltd.
p.21 ×2
unresolved
org
PT Bank KEB Hana
p.21 ×2
unresolved
org
Co. Ltd.
p.21 ×2
unresolved
person
Titik Widowati
p.21 ×2
unresolved
person
Nataadmadja.
p.21 ×2
unresolved
person
Dedy Syamri
· Notaris
p.22 ×27
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.29
unresolved
org
Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi
p.32
unresolved
org
ACE DBS Bank Ltd.
p.51 ×2
unresolved
org
PT Bank HSBC Indonesia Berdasarkan Perjanjian Kredit
p.52
unresolved
org
PT SCG Barito Logistics
p.53 ×4
unresolved
org
PT Tirta Surya Raya
p.53
unresolved
org
PT Krakatau Tirta Industri
p.53 ×2
unresolved
org
Shell Singapore Pte Ltd.
p.53
unresolved
org
JTC Corporation
p.55
unresolved
org
PCS Petrochemical Corporation
p.55
unresolved
org
Penguin International Ltd.
p.55
unresolved
org
Sembcorp Industries Ltd.
p.55
unresolved
org
Air Liquide Singapore Pte. Ltd.
p.55
unresolved
org
PT Panca Puri Perkasa
p.55 ×2
unresolved
org
DBS Trustee Ltd.
p.55
unresolved
org
Ecolab Pte. Ltd.
p.55
unresolved
org
Comfortdelgro Bus Pte. Ltd.
p.55
unresolved
org
PT Krakatau Sarana Properti
p.55
unresolved
org
Kasikornbank Public Company Limited
p.61 ×2
unresolved
org
Bangkok Bank Public Co. Ltd.
p.63
unresolved
org
PT Redeco Petrolin Utama
p.64 ×3
unresolved
org
Bank ICBC Indonesia
p.66
unresolved
org
Clifford Capital Holdings Pte. Ltd.
p.67
unresolved
org
Bayfront Infrastructure Management Pte. Ltd.
p.67
unresolved
org
Bank Pcl.
p.67
unresolved
org
PT Krakatau Posco Energy
p.68 ×3
unresolved
org
PT RHB Sekuritas Indonesia
p.70 ×2
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas
p.70 ×3
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.72
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.73
unresolved
org
PT Shinhan Sekuritas Indonesia
p.74
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.74
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.74
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
p.75 ×2
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Iuran
p.75
unresolved
org
Dana Pensiun Krakatau Steel
p.76
unresolved
org
PT KS
p.76
unresolved
org
KKA Halim & Rekan
p.78
unresolved
org
Bank PJSC
p.79
unresolved
org
PT Bank HSBC Indonesia Uncommitted
p.80
unresolved
org
Siam Commercial Bank Public Company Limited
p.80
unresolved
org
PT Bank BNP Paribas Indonesia Uncommitted
p.81
unresolved
org
PT Bank UOB Indonesia Uncommitted
p.81
unresolved
org
Bank Berhad Singapore Uncommitted
p.81
unresolved
org
PT Kyndryl Solutions Indonesia
p.82
unresolved
org
PT Pertamina Gas
p.83
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.83
unresolved
org
Bank Permata USD
p.86
unresolved
org
Bank Permata IDR
p.86
unresolved
org
Bank Central Asia USD
p.86
unresolved
person
Wenda Taurusita Amidjaja
· Notaris
p.141 ×5
unresolved
person
Vidya Pradipta
· Notaris
p.141 ×3
unresolved
person
Kumala Tjahjani Widodo
· Notaris
p.141 ×5
unresolved
org
PT Dwi Sura Prima
p.142
unresolved
org
Menteri Koordinator Bidang Politik
p.142
unresolved
org
PT Lestari Asri Jaya
p.142
unresolved
org
Barito Renewables Tbk
p.142 ×2
unresolved
org
Strides YTL Pte. Ltd.
p.142
unresolved
org
Strids YTL Pte.Ltd
p.142
unresolved
org
Gas Pte.Ltd
p.143
unresolved
org
Pte. Ltd
p.143
unresolved
org
Star Energy Group Holdings Pte.Ltd
p.143
unresolved
org
Star Energy Geothermal Pte.Ltd
p.143
unresolved
org
SMRT Corporation Ltd.
p.143
unresolved
org
Transocean Ltd
p.143
unresolved
org
Keppel Corporation Ltd
p.143
unresolved
org
KrisEnergy Ltd.
p.143
unresolved
org
Independen AIA Singapore Pte. Ltd.
p.143
unresolved
org
Bank Malaysia Berhad
p.143
unresolved
org
Temasek International Advisors Pte. Ltd.
p.143
unresolved
org
Temasek Holdings Pte. Ltd.
p.143
unresolved
org
Bank International Indonesia Tbk
p.143 ×2
unresolved
org
PT UPC Sidrap Bayu Energi
p.144
unresolved
org
PT Barito Wind Operation
p.144
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Drilling Services
p.144
unresolved
org
Star Energy Geothermal Darajat I Ltd
p.144
unresolved
org
Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd
p.144
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Souh Sekincau
p.144
unresolved
org
PT Darajat Geothermal Indonesia
p.144
unresolved
org
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
p.144 ×2
unresolved
org
PT Barito Wahana Lestari
p.144
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa
p.144 ×13
unresolved
org
Thai Oil Public Company Limited
p.146 ×21
unresolved
org
PTT Public Company Limited
p.146
unresolved
org
LABIX Company Limited
p.146
unresolved
org
Sak Chaisidhi Company Limited
p.146
unresolved
org
Thai Lube Base Public Company Limited
p.146
unresolved
org
TOP Ventures Company Limited
p.146
unresolved
org
TOP Ventures Hong Kong Company Limited
p.146
unresolved
org
Thai Oil Energy Services Company Limited
p.147
unresolved
org
PT Chandra Trading Nusantara
p.148 ×4
unresolved
org
Aster Power Pte Ltd
p.148
unresolved
org
Terminals Pte Ltd
p.148
unresolved
org
Aster Engineering Services Pte Ltd
p.148
unresolved
org
PT Borneo Bangun Banua Bestari
p.148
unresolved
org
PT Borneo Bangun Banua
p.148
unresolved
org
PT Multi Tambangjaya Utama
p.148
unresolved
org
PT Marina Indah Maritim
p.148 ×2
unresolved
org
PT Prima Mineral Investindo
p.148
unresolved
org
PT Green Natural Investama
p.148
unresolved
org
PT Armada Maritim Persada
p.148
unresolved
org
PT Chandra Samudera Port
p.148 ×6
unresolved
org
PT Chandra Cilegon Port
p.148 ×7
unresolved
org
PT Chandra Asri Port
p.148 ×6
unresolved
org
PT Chandra Pelabuhan Nusantara
p.148 ×7
unresolved
org
PT Krakatau Chandra Energi
p.148 ×2
unresolved
org
PT Chandra Asri Alkali
p.148 ×7
unresolved
org
PT Pika Utama Resources
p.148
unresolved
org
PT Bara Internasional
p.148
unresolved
org
PT Equator Sumber Energi
p.148
unresolved
org
PT Intam
p.148
unresolved
org
PT Tamtama Perkasa
p.148
unresolved
org
PT Mareta Persada
p.148
unresolved
org
PT Daya Bumindo Karunia
p.148
unresolved
org
PT Synthetic Rubber Indonesia
p.149 ×4
unresolved
org
PT Stryindo Mono Indonesia
p.149
unresolved
org
PT Petrokimia Butadiene Indonesia
p.149 ×2
unresolved
org
PT Chandra Asri
p.149 ×7
unresolved
org
JP Morgan Securities Inc.
p.149
unresolved
org
CREF Asset Management Inc.
p.149
unresolved
org
Long Son Petrochemicals Co., Ltd.
p.149
unresolved
org
PT Chandra Asri Konsultasi
p.151 ×5
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia
p.151 ×3
unresolved
org
Chandra Asri Petrochemical Tbk
p.151 ×8
unresolved
org
Shell International Ltd
p.151
unresolved
org
PT Chandra Investa Prima
p.151 ×2
unresolved
org
PT Buana Laminar Pipe
p.151
unresolved
org
PT Chandra Tirta Karian
p.151 ×5
unresolved
org
PT Buana Primatama Niaga
p.152 ×2
unresolved
org
PT Petrokimia Butadiene Indonesia Beliau
p.152
unresolved
—
Chulalongkorn University. Beliau
· Direktur
p.153
unresolved
—
Ramkhamhaeng University. Selain
· Direktur
p.154
unresolved
org
Thai Oil Ethanol Company Limited
p.154
unresolved
org
PT Buana Laminar Piper
p.154
unresolved
org
Wasteforchange Global Pte. Ltd.
p.154
unresolved
person
Raymond Budhin-
· Direktur
p.155
unresolved
—
Amerika Serikat. Selain
· Direktur
p.155
unresolved
org
PT Nusantara Polymer Solutions
p.155
unresolved
org
PT Perdana Tangguh Abadi
p.155
unresolved
org
PT Mayapada Properti Indonesia
p.155
unresolved
org
PT Topas Properti Indonesia
p.155
unresolved
org
PT Mutiara Sakti Gemilang
p.155
unresolved
org
Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk
p.155 ×4
unresolved
org
PT Nirmala Kencana Mas
p.155
unresolved
org
PT Topas Multi Finance
p.155
unresolved
person
Asisten
· Direktur
p.156 ×2
unresolved
org
Departemen Produk Polypropylene
p.156
unresolved
org
Departemen Produksi Polietilena
p.157
unresolved
org
PT Chandra Asri Beliau
p.157
unresolved
person
Frekuensi Kehadiran
· Komisaris
p.158
unresolved
person
Frekuensi
· Komisaris
p.158
unresolved
org
PT Sanghyang Perkasa
p.160
unresolved
org
Winindo Business Pte. Ltd.
p.160
unresolved
person
Tak Ek Kia
· Ketua
p.161
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.161
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda
p.161
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.161
unresolved
org
Tanudiredja
p.162
unresolved
org
Wibisana & Rekan
p.162
unresolved
org
PT Aetra Air
p.162
unresolved
org
Departemen Inspeksi
p.164
unresolved
—
Erri Dewi Riani
· Sekretaris Perusahaan
p.166
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.166
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.176
unresolved
org
Disetor Penuh Thai Oil Public Company Limited
p.179
unresolved
org
Thaioil Treasury Center Company Limited
p.179
unresolved
person
Elvino Martinus
p.282 ×2
unresolved
org
PT Chandra Asri Sentral Solusi
p.287
unresolved
org
PT Chandra Cold Chain
p.287
unresolved
org
PT Chandra Daya Warehouse
p.287
unresolved
org
PT Chandra Warehouse Cilegon
p.287
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.