Skip to content
Back to announcement

20260107_SMGR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32017883_lamp1.pdf

Other Text extracted SMGR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
Nomor      : 003607/KS.06.01/SUP/50056838/2000/01.2026
Lampiran   : 1 (satu) berkas
Perihal    : Laporan Informasi atau Fakta Material


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta



Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
sebagaimana dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, bersama ini PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan laporan informasi atau fakta material sebagai
berikut (“Informasi atau Fakta Material”):

Nama Emiten atau Perusahaan Publik         : PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Bidang Usaha                               : Industri Semen
Nomor Telepon                              : (021) 5261174-5
Alamat Surat Elektronik                    : corporate.secretary@sig.id

 1.    Tanggal kejadian         6 Januari 2026
 2.    Jenis Informasi atau     Pengalihan 34.570.229 (tiga puluh empat juta lima ratus tujuh
       Fakta Material           puluh ribu dua ratus dua puluh sembilan) lembar saham saham
                                seri B atau sebesar 0,51% (nol koma lima satu persen) dari
                                seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh oleh
                                Perseroan yang dimiliki oleh PT Danantara Asset Management
                                (Persero) (“PT DAM”) kepada Negara Republik Indonesia c.q
                                Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (“BP BUMN”)
                                dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
                                2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
                                Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU
                                16/2025”).
 3.    Uraian Informasi atau    Merujuk pada:
       Fakta Material           - Surat dari BP BUMN kepada Perseroan nomor
                                   S-26/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal
                                   Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
                                   Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan
                                - Surat dari PT DAM kepada Perseroan nomor SR.008/DI-
                                   DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal
                                   Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
                                   Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk,
Page 2
                                pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
                                dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
                                Saham Milik Negara Republik Indonesia berupa Saham Seri B
                                pada BUMN kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik
                                Negara      Nomor    PERJ-1/BPU/01/2026       dan   Nomor
                                LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                antara Kepala BP BUMN dan PT DAM, di mana PT DAM telah
                                menyerahkan sejumlah lembar saham di Perseroan yang
                                dimiliki oleh PT DAM kepada BP BUMN. Dengan demikian, BP
                                BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu persen) dari jumlah
                                kepemilikan Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN dan
                                PT DAM pada Perseroan, sejalan dengan ketentuan UU
                                16/2025.

                                Adapun uraian lebih lanjut mengenai kepemilikan saham di
                                Perseroan kami cantumkan dalam lampiran surat ini.
 4.    Dampak kejadian,         Pelaksanaan pengalihan saham tersebut di atas tidak
       Informasi atau Fakta     mengubah atau menghilangkan kendali Negara Republik
       Material terhadap        Indonesia atas Perseroan karena Negara Republik Indonesia
       kegiatan operasional,    tetap memiliki kendali atas Perseroan melalui kepemilikan
       hukum, kondisi           langsung saham seri A Dwiwarna dan tetap merupakan pemilik
       keuangan, atau           manfaat akhir (ultimate beneficial owner) melalui kepemilikan
       kelangsungan usaha       tidak langsung melalui PT DAM.
       Emiten atau
       Perusahaan Publik        Dengan demikian, tidak terdapat dampak yang bersifat material
                                terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
                                kelangsungan usaha Perseroan.
 5.    Keterangan lain-lain     -

Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


                                                         Jakarta, 7 Januari 2026
                                                         PT Semen Indonesia (Persero) Tbk




                                                         Vita Mahreyni
                                                         Sekretaris Perusahaan
Page 3
                                                                                                          Lampiran Laporan Informasi atau Fakta Material
                                                                                                          Nomor : 003607/KS.06.01/SUP/50056838/2000/01.2026
                                                                                                          Tanggal : 7 Januari 2026

Uraian Informasi atau Fakta Material

Susunan pemegang saham Perseroan telah berubah menjadi sebagai berikut:

                                                                 Sebelum                                                    Setelah

                 Keterangan                                                       Nilai Nominal Rp. 100,- per saham

                                              Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal      %         Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal     %

 Modal Dasar
 Saham Seri A                                              1                     100            -                 1                       100            -
 Saham Seri B                                 19.999.999.999       1.999.999.999.900            -    19.999.999.999         1.999.999.999.900            -

 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:

 Saham Seri A Dwiwarna
 1. Negara R.I                                               1                    100     0,000                       1                    100    0,00000

 Saham Seri B
 1. Negara R.I                                             -                       -          -           34.570.229            3.457.022.900     0,51203
 2. Pemegang Saham Lainnya dengan              3.294.517.084         329.451.708.400     48,797        3.294.517.084          329.451.708.400    48,79653
    Kepemilikan di bawah 5%
 3. PT Danantara Asset Management (Persero)    3.457.023.004         345.702.300.400     51,203        3.422.452.775          342.245.277.500    50,69144


 Jumlah
 Saham Seri A                                              1                     100                               1                      100
 Saham Seri B                                  6.751.540.088         675.154.008.800                   6.751.540.088          675.154.008.800

 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                               6.751.540.089         675.154.008.900     100,00        6.751.540.089          675.154.008.900      100,00
 Penuh

 Saham dalam Portepel
 Saham Seri A Dwiwarna                                     -                       -       --                     -                         -       --
 Saham Seri B                                 13.248.459.911       1.324.845.991.100                 13.248.459.911         1.324.845.991.100
Page 4
Nomor      : S-26/BPU/01/2026                                    Jakarta, 6 Januari 2026
Sifat      : Biasa
Lampiran   : 1 (satu) Berkas
Hal        : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
             Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk


Yth. Direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
South Quarter, Tower A, Lt 19-20, JI. R.A. Kartini Kav.8
Jakarta Selatan, 12430

         Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
 Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham
 sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1%
 (satu persen) pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan
 Pengaturan BUMN (’BP BUMN’), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
 1. Kami selaku Pemegang Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menyetujui untuk
     menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management
     (Persero) di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang terdiri dari 34.570.229 (tiga puluh
     empat juta lima ratus tujuh puluh ribu dua ratus dua puluh sembilan) lembar saham.
 2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 1 ditetapkan setelah
     diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
 3. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku wakil
     Pemerintah sebagai pemegang saham Negara RI pada PT Semen Indonesia (Persero)
     Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero) telah
     menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management
     (Persero) pada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk ke dan dalam modal saham
     Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal
     perjanjian pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
     merupakan pemegang saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebagaimana
     dimaksud dalam butir 1 di atas.
 4. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas,
     saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
     akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham
     Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Semen
     Indonesia (Persero) Tbk menjadi 1% (satu persen).
 5. Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
     perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
     Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
     Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
     Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
     Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
     Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
     yang berlaku.

                                                                            Demikian …/2


GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 5
                                        -2-

       Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.



                                                KEPALA BADAN PENGATURAN
                                                 BADAN USAHA MILIK NEGARA
                                                SELAKU PEMEGANG SAHAM PT
                                              SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK,




                                                        DONY OSKARIA



 Tembusan:
 1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN;
 2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero);
 3. Dewan Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.




GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 6
                                                  Lampiran
                                                  Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN
                                                  Nomor S-26/BPU/01/2026
                                                  Tanggal 6 Januari 2026
 1.   Nama saham Perusahaan Terbuka    PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SMGR”)
 2.   Jumlah saham dan persentase                 Sebelum                       Setelah
      kepemilikan saham sebelum dan    Jumlah Saham:                 Jumlah Saham:
      setelah pengalihan                • 1 (satu) lembar saham       • 1 (satu) lembar saham
                                            Seri A Dwiwarna milik        Seri A Dwiwarna milik
                                            BP BUMN                      BP BUMN
                                        • 3.457.023.004        (tiga  • 34.570.229 (tiga puluh
                                            miliar empat ratus lima      empat juta lima ratus
                                            puluh tujuh juta dua         tujuh puluh ribu dua
                                            puluh tiga ribu empat)       ratus      dua     puluh
                                            lembar saham Seri B          sembilan) lembar saham
                                            milik DAM                    Seri B milik BP BUMN
                                                                      • 3.422.452.775        (tiga
                                                                         miliar empat ratus dua
                                                                         puluh dua juta empat
                                                                         ratus lima puluh dua ribu
                                                                         tujuh ratus tujuh puluh
                                                                         lima) lembar saham Seri
                                                                         B milik DAM.
                                       Persentase Hak Suara:         Persentase Hak Suara:
                                        • BP BUMN: 0,0000 (nol        • BP BUMN: 0,51% (nol
                                            koma nol nol nol nol         koma lima satu persen)
                                            persen)                   • DAM: 50,69% (lima
                                        • DAM: 51,203% (lima             puluh     koma     enam
                                            puluh satu koma dua          sembilan persen)
                                            nol tiga persen)
 3.   Jenis transaksi yang dilakukan   Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
                                       (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
                                       Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
                                       rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
                                       2025.

                                       Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
                                       dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
                                       Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
                                       B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
                                       Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
                                       LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                       antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
                                       menyerahkan saham SMGR kepada BP BUMN dengan
                                       demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
                                       persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
                                       dan DAM dalam SMGR.
 4.   Jumlah saham yang dialihkan      Sejumlah 34.570.229 (tiga puluh empat juta lima ratus tujuh
                                       puluh ribu dua ratus dua puluh sembilan) lembar saham
                                       yang terdiri dari Saham Seri B atau sebesar 0,51% (nol

GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 7
                                      koma lima satu persen) dari seluruh saham yang diterbitkan
                                      dan disetor penuh SMGR.
 5.    Klasifikasi saham              Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,00 (seratus
                                      rupiah) per lembar saham
 6.    Harga pengalihan per saham     Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar
                                      Rp3.457.022.900,00 (tiga miliar empat ratus lima puluh tujuh
                                      juta dua puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) yang mana
                                      menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan
                                      kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala
                                      BP BUMN.
 7.    Tanggal transaksi              5 Januari 2026
                                      Melalui    transaksi  pengalihan     kepemilikan     saham
                                      berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
                                      Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN
                                      Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
                                      Nomor         PERJ-1/BPU/01/2026          dan        Nomor
                                      LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                      antara Kepala BP BUMN dan DAM.
 8.    Tujuan dari transaksi          Transaksi pengalihan kepemilikan saham SMGR milik DAM
                                      kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan
                                      ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang
                                      mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP
                                      BUMN sebesar 1% (satu persen) pada SMGR.

 9.    Status kepemilikan saham       Kepemilikan langsung oleh Negara Republik Indonesia
                                      melalui Kepala BP BUMN sebanyak 34.570.230 (tiga puluh
                                      empat juta lima ratus tujuh puluh ribu dua ratus tiga puluh)
                                      lembar Saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan
                                      kepemilikan tidak langsung Negara Republik Indonesia
                                      melalui DAM sebanyak 3.422.452.775 (tiga miliar empat
                                      ratus dua puluh dua juta empat ratus lima puluh dua ribu
                                      tujuh ratus tujuh puluh lima) lembar Saham Seri B yang
                                      terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya
                                      Anagata Nusantara.

 10.   Keterangan pengendali          Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
                                      saham Seri A Dwiwarna SMGR dan tetap merupakan
                                      Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari SMGR
                                      melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.

 11.   Nama pemegang saham yang       Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui
       memberikan kuasa untuk         SMGR untuk mengumumkan serta melaporkan kepada
       melaporkan, jika laporan       Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
                                      memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
       kepemilikan saham dikuasakan
                                      2024.




GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          
Page 12

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.92 MB
Published7 Jan 2026
Pages12
Characters20,405
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×47
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×14
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org PT DAM p.1 ×7
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.1 ×3
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org Pengaturan BUMN p.4 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved org Pengaturan BUMN Nomor S- p.6
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ- p.6
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result