Back to announcement
20260107_SMGR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32017883_lamp1.pdf
Other Text extracted SMGRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Nomor : 003607/KS.06.01/SUP/50056838/2000/01.2026
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
sebagaimana dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, bersama ini PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan laporan informasi atau fakta material sebagai
berikut (“Informasi atau Fakta Material”):
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Industri Semen
Nomor Telepon : (021) 5261174-5
Alamat Surat Elektronik : corporate.secretary@sig.id
1. Tanggal kejadian 6 Januari 2026
2. Jenis Informasi atau Pengalihan 34.570.229 (tiga puluh empat juta lima ratus tujuh
Fakta Material puluh ribu dua ratus dua puluh sembilan) lembar saham saham
seri B atau sebesar 0,51% (nol koma lima satu persen) dari
seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh oleh
Perseroan yang dimiliki oleh PT Danantara Asset Management
(Persero) (“PT DAM”) kepada Negara Republik Indonesia c.q
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (“BP BUMN”)
dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU
16/2025”).
3. Uraian Informasi atau Merujuk pada:
Fakta Material - Surat dari BP BUMN kepada Perseroan nomor
S-26/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal
Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan
- Surat dari PT DAM kepada Perseroan nomor SR.008/DI-
DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal
Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk,
Page 2
pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham Milik Negara Republik Indonesia berupa Saham Seri B
pada BUMN kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik
Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan PT DAM, di mana PT DAM telah
menyerahkan sejumlah lembar saham di Perseroan yang
dimiliki oleh PT DAM kepada BP BUMN. Dengan demikian, BP
BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu persen) dari jumlah
kepemilikan Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN dan
PT DAM pada Perseroan, sejalan dengan ketentuan UU
16/2025.
Adapun uraian lebih lanjut mengenai kepemilikan saham di
Perseroan kami cantumkan dalam lampiran surat ini.
4. Dampak kejadian, Pelaksanaan pengalihan saham tersebut di atas tidak
Informasi atau Fakta mengubah atau menghilangkan kendali Negara Republik
Material terhadap Indonesia atas Perseroan karena Negara Republik Indonesia
kegiatan operasional, tetap memiliki kendali atas Perseroan melalui kepemilikan
hukum, kondisi langsung saham seri A Dwiwarna dan tetap merupakan pemilik
keuangan, atau manfaat akhir (ultimate beneficial owner) melalui kepemilikan
kelangsungan usaha tidak langsung melalui PT DAM.
Emiten atau
Perusahaan Publik Dengan demikian, tidak terdapat dampak yang bersifat material
terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Perseroan.
5. Keterangan lain-lain -
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 7 Januari 2026
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Vita Mahreyni
Sekretaris Perusahaan
Page 3
Lampiran Laporan Informasi atau Fakta Material
Nomor : 003607/KS.06.01/SUP/50056838/2000/01.2026
Tanggal : 7 Januari 2026
Uraian Informasi atau Fakta Material
Susunan pemegang saham Perseroan telah berubah menjadi sebagai berikut:
Sebelum Setelah
Keterangan Nilai Nominal Rp. 100,- per saham
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
Modal Dasar
Saham Seri A 1 100 - 1 100 -
Saham Seri B 19.999.999.999 1.999.999.999.900 - 19.999.999.999 1.999.999.999.900 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Saham Seri A Dwiwarna
1. Negara R.I 1 100 0,000 1 100 0,00000
Saham Seri B
1. Negara R.I - - - 34.570.229 3.457.022.900 0,51203
2. Pemegang Saham Lainnya dengan 3.294.517.084 329.451.708.400 48,797 3.294.517.084 329.451.708.400 48,79653
Kepemilikan di bawah 5%
3. PT Danantara Asset Management (Persero) 3.457.023.004 345.702.300.400 51,203 3.422.452.775 342.245.277.500 50,69144
Jumlah
Saham Seri A 1 100 1 100
Saham Seri B 6.751.540.088 675.154.008.800 6.751.540.088 675.154.008.800
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
6.751.540.089 675.154.008.900 100,00 6.751.540.089 675.154.008.900 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel
Saham Seri A Dwiwarna - - -- - - --
Saham Seri B 13.248.459.911 1.324.845.991.100 13.248.459.911 1.324.845.991.100
Page 4
Nomor : S-26/BPU/01/2026 Jakarta, 6 Januari 2026
Sifat : Biasa
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Hal : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Yth. Direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
South Quarter, Tower A, Lt 19-20, JI. R.A. Kartini Kav.8
Jakarta Selatan, 12430
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham
sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1%
(satu persen) pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan
Pengaturan BUMN (’BP BUMN’), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kami selaku Pemegang Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menyetujui untuk
menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management
(Persero) di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang terdiri dari 34.570.229 (tiga puluh
empat juta lima ratus tujuh puluh ribu dua ratus dua puluh sembilan) lembar saham.
2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 1 ditetapkan setelah
diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
3. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku wakil
Pemerintah sebagai pemegang saham Negara RI pada PT Semen Indonesia (Persero)
Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero) telah
menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management
(Persero) pada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk ke dan dalam modal saham
Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal
perjanjian pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
merupakan pemegang saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebagaimana
dimaksud dalam butir 1 di atas.
4. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas,
saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham
Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk menjadi 1% (satu persen).
5. Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Demikian …/2
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 5
-2-
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
KEPALA BADAN PENGATURAN
BADAN USAHA MILIK NEGARA
SELAKU PEMEGANG SAHAM PT
SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK,
DONY OSKARIA
Tembusan:
1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN;
2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero);
3. Dewan Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 6
Lampiran
Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN
Nomor S-26/BPU/01/2026
Tanggal 6 Januari 2026
1. Nama saham Perusahaan Terbuka PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SMGR”)
2. Jumlah saham dan persentase Sebelum Setelah
kepemilikan saham sebelum dan Jumlah Saham: Jumlah Saham:
setelah pengalihan • 1 (satu) lembar saham • 1 (satu) lembar saham
Seri A Dwiwarna milik Seri A Dwiwarna milik
BP BUMN BP BUMN
• 3.457.023.004 (tiga • 34.570.229 (tiga puluh
miliar empat ratus lima empat juta lima ratus
puluh tujuh juta dua tujuh puluh ribu dua
puluh tiga ribu empat) ratus dua puluh
lembar saham Seri B sembilan) lembar saham
milik DAM Seri B milik BP BUMN
• 3.422.452.775 (tiga
miliar empat ratus dua
puluh dua juta empat
ratus lima puluh dua ribu
tujuh ratus tujuh puluh
lima) lembar saham Seri
B milik DAM.
Persentase Hak Suara: Persentase Hak Suara:
• BP BUMN: 0,0000 (nol • BP BUMN: 0,51% (nol
koma nol nol nol nol koma lima satu persen)
persen) • DAM: 50,69% (lima
• DAM: 51,203% (lima puluh koma enam
puluh satu koma dua sembilan persen)
nol tiga persen)
3. Jenis transaksi yang dilakukan Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
(Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2025.
Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
menyerahkan saham SMGR kepada BP BUMN dengan
demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
dan DAM dalam SMGR.
4. Jumlah saham yang dialihkan Sejumlah 34.570.229 (tiga puluh empat juta lima ratus tujuh
puluh ribu dua ratus dua puluh sembilan) lembar saham
yang terdiri dari Saham Seri B atau sebesar 0,51% (nol
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 7
koma lima satu persen) dari seluruh saham yang diterbitkan
dan disetor penuh SMGR.
5. Klasifikasi saham Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,00 (seratus
rupiah) per lembar saham
6. Harga pengalihan per saham Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar
Rp3.457.022.900,00 (tiga miliar empat ratus lima puluh tujuh
juta dua puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) yang mana
menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan
kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala
BP BUMN.
7. Tanggal transaksi 5 Januari 2026
Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham
berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN
Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM.
8. Tujuan dari transaksi Transaksi pengalihan kepemilikan saham SMGR milik DAM
kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan
ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang
mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP
BUMN sebesar 1% (satu persen) pada SMGR.
9. Status kepemilikan saham Kepemilikan langsung oleh Negara Republik Indonesia
melalui Kepala BP BUMN sebanyak 34.570.230 (tiga puluh
empat juta lima ratus tujuh puluh ribu dua ratus tiga puluh)
lembar Saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan
kepemilikan tidak langsung Negara Republik Indonesia
melalui DAM sebanyak 3.422.452.775 (tiga miliar empat
ratus dua puluh dua juta empat ratus lima puluh dua ribu
tujuh ratus tujuh puluh lima) lembar Saham Seri B yang
terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara.
10. Keterangan pengendali Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
saham Seri A Dwiwarna SMGR dan tetap merupakan
Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari SMGR
melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.
11. Nama pemegang saham yang Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui
memberikan kuasa untuk SMGR untuk mengumumkan serta melaporkan kepada
melaporkan, jika laporan Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
kepemilikan saham dikuasakan
2024.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT DAM
p.1 ×7
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
org
Pengaturan BUMN
p.4 ×3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Pengaturan BUMN Nomor S-
p.6
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-
p.6
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.