Back to announcement
20260107_BMRI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32017759_lamp1.pdf
Ownership change Needs review BMRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1 OCR 0.928
Nomor/Number 1: CRL.CSC/CMA.0057/2026 Tanggal/Date 2 7 Januari 2026/January 7, 2026 Lampiran/Attachement : 2 (dua) surat/ 2 (two) letters Kepada Yth./Dear Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Sega mandiri PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Menara Mandiri 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12190 www.bankmandiri.co.id Perihal : Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dan Laporan Informasi atau Fakta Material Subject : Report of Any Changes in Share Ownership and Report on Information or Material Facts Dengan hormat, With Respect, Mengacu pada: Refers to: Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”): Peraturan OJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 4/2024”): Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”): Surat Keputusan Direksl PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tentang Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E”), Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-24/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: dan Surat PT Danantara Asset Management (Persero) No. SR.003/DI-DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2025 perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. TMOO1
Page 2 OCR 0.923
Law No. 16 of 2025 on the Fourth Amendment to Law No. 19 of 2003 on State-Owned Enterprises
("UU BUMN"),
Financial Services Authority Regulation No. 4 of 2024 regarding Reports on Share Ownersip or Any
Changes in Share Ownership of Public Companies and Reports on Activities of Pledging Shares of
Public Companies (”POJK 4/2024”):
Financial Services Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 regarding Disclosure of Material
Information or Facts by Issuers or Public Companies jo. Financial Services Authority Regulation No.
45/2024 on the Development and Strengthening of Issuers and Public Companies (“POIK
31/2015”):
Decree of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 regarding
to Regulation No. I-E regarding Obligation to Submit Information (“Regulation I-E”):
Letter of the Head of the State-Owned Enterprise Regulatory Agency No. S-24/BPU/01/2026 dated
January 6, 2026 regarding Notification of Signing of Share Transfer Agreement of PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk: and
Letter of PT Danantara Asset Management (Persero) No. SR.003/DI-DAM/DO/2026 dated January
6, 2026 regarding Notification of Signing of Share Transfer Agreement of PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk.
Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:
Herewith on behalf of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Company”) for submitting Report of Any
Changes in Share Ownership and Information Report or Material Facts as follows:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik/ Name of the : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Issuer or Public Company
Bidang Usaha/ 1 Jasa Keuangan — Perbankan/
Business Activity Financial Services — Banking
Telepon/Telephone 1 021—52997777
Alamat surat elektronik (e-mail)/ Electronic Mail : cma@bankmandiri.co.id
Address
1 Tanggal kejadian/ 6 Januari 2026/
Date of Event January 6, 2026
2. Jenis Informasi atau Fakta | Informasi atau fakta material lainnya — Pengalihan saham
Material Perseroan milik PT Danantara Asset Management (Persero)
(“DAM”) kepada Badan Pengaturan BUMN (“BP BUMN”)
dalam rangka pelaksanaan UU BUMN.
Type of Information or Other material information or facts - Transfer of Shares of the
Material Facts Company owned by PT Danantara Asset Management
(Persero) (“DAM”) to State-Owned Enterprise Regulatory
Agency (“BP BUMN”) in the context of implementing the UU
BUMN.
3. Uraian Informasi atau | 1. Pengalihan kepemilikan 485.333.332 Saham Seri B
Fakta Material Perseroan atau 0,52 Y6 (nol koma lima puluh dua persen)
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor
1d
Page 3 OCR 0.944
Description of Information or Material Facts penuh Perseroan milik DAM kepada BP BUMN yang akan diklasifikasikan menjadi saham seri A Dwiwarna. Pelaksanaan transaksi pengalihan saham dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara No. PERJ-1/BPU/01/2026 dan No. LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM. Dengan terdapatnya pengalihan tersebut, BP BUMN memiliki saham Perseroan sebesar 196 (satu persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM dalam Perseroan. Pengalihan saham milik Negara RI tersebut merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yaitu UU BUMN. Transfer of ownership of 485,333,332 Series B Shares of the Company or 0.529 (zero point fifty two percent) of all shares that have been issued and fully paid up by the Company owned by DAM to BP BUMN which will be classified as series A Dwiwarna shares. The implementation of the share transfer transaction was carried out by signing the Agreement on the Transfer of State-Owned Shares of the Republic of Indonesia in the Form of Series B Shares in BUMN to the State-Owned Enterprise Regulatory Agency No. PERJ- 1/BPU/O1/2026 and No. LGL1.001/PERI/DI- DAM.DO/2026 dated January 5, 2026 between the Head of BP BUMN and DAM. With this transfer, BP BUMN owns shares in the Company amounting to 196 (one percent) of the total State ownership through BP BUMN and DAM in the Company. The transfer of shares owned by the Republic of Indonesia is the implementation of UU BUMN. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik. Negara RI merupakan pengendali melalui kepemilikan langsung saham seri A Dwiwarna Perseroan dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM. Pengalihan saham tersebut tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Page 4 OCR 0.940
The Impact of such events, Information, or material | facts on the operational activities, legal — and financial conditions, or business continuity of the Issuer or Public Company. 1. The Republic of Indonesia is the controller through direct ownership of the Company's Dwiwarna Series A shares and remains the ultimate beneficial owner of the Company through indirect ownership through DAM. 2. The transfer of shares does not affect the operational activities, legal matters, financial condition and business continuity of the Company. Keterangan lain-lain Other Information 2. Selanjutnya kami menyampaikan pelaporan perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh BP BUMN dan DAM sebagaimana permintaan kepada Perseroan untuk melakukan pelaporan atas perubahan kepemilikan saham tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dalam rangka pemenuhan POJK 4/2024 serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan rincian sebagai berikut: Furthermore, we submit a report on changes in share ownership held by BP BUMN and DAM as reguested by the Company to report changes in share ownership to the Financial Services Authority and the Indonesia Stock Exchange in order to comply with POJK 4/2024 and other reports reguired in accordance with applicable provisions, with the following details: kepemilikan saham sebelum dan setelah perolehan 1. Nama saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Perusahaan Terbuka Name of Public Company shares 2. | Jumlah saham dan Sebelum Setelah persentase Before After Jumlah Saham: #@ 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna milik BP BUMN. # 48533.333.333 (empat puluh delapan miliar lima ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham seri B milik DAM. Jumlah Saham: 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna milik BP BUMN. 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) lembar saham Seri B milik BP BUMN. 48.048.000.001 (empat puluh delapan miliar empat puluh delapan juta satu) lembar saham seri B milik DAM. 1d
Page 5 OCR 0.882
| Number of shares Number of Shares: Number of Shares: and percentage of (pe 1 (one) Series Ale share ownership | Dwiwarna share owned before and after the by BP BUMN. . transfer 0 48,533,333,333 (farty- | e eight billion five hundred thirty-three million three hundred thirty three thousand three hundred thirty-three) Series B shares owned by DAM. 1 (one) Series A Dwiwarna share owned by BP BUMN. 485,333,332 (four hundred eighty-five million three hundred thirty-three thousand three hundred thirty-two) Series B shares owned by BP BUMN. 48,048,000,001 (forty-eight billion forty-eight million one) Series B shares owned by DAM. # BP BUMN: 0,000056 (nol | e koma nol nol nol nol # BP BUMN: 0.00004 (zero | point zero zero zero zero percent). . e DAM: 529 (fifty-two percent). Persentase Hak Suara: Persentase Hak Suara: persen). e DAM: 51,489 (lima puluh # DAM: 529 (lima puluh satu empat persen). dua persen). Voting Rights Percentage: Voting Rights Percentage: BP BUMN: 0,524 (nol koma lima persen). BP BUMN: 0.529 (zero point five percent). DAM: 51.489 (fifty-one four percent). Jenis transaksi yang | Pengalihan saham milik DAM kepada BP BUMN dalam rangka dilakukan pelaksanaan UU BUMN. Perseroan. Type of transaction Transfer of shares owned by DAM to BP BUMN in the context of implementing UU BUMN. Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ 1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJ/DI DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah menyerahkan saham BMRI kepada BP BUMN dengan demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 196 (satu persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM dalam Tj
Page 6 OCR 0.948
The implementation of the share ownership transfer transaction has been carried out by signing the Agreement on the Transfer of State-Owned Shares of the Republic of Indonesia in the Form of Series B Shares in BUMN to the State-Owned Enterprises Regulatory Agency Number PERJ-1/BPU/01/2026 and Number LGL1.001/PERJ/DI DAM.DO/2026 dated January 5, 2026 between the Head of BP BUMN and DAM, where DAM has handed over BMRI shares to BP BUMN, thus BP BUMN has shares amounting to 196 (one percent) of the total State ownership through BP BUMN and DAM in the Company. Jumlah saham yang dialihkan Number of shares transferred Sejumlah 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) yang terdiri dari Saham Seri Batau sebesar 0,524 (nol koma lima dua persen) dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh Perseroan. A total of 485,333,332 (four hundred eighty five million three hundred thirty three thousand three hundred thirty two) consisting of Series B Shares or 0.524 (zero point five two percent) of all shares issued and fully paid up by the Company. Klasifikasi saham Share classification Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp125,- (seratus dua puluh lima rupiah) per lembar saham. Series B shares with a nominal value of Rp. 125 (one hundred and twenty five rupiah) per share. Harga pembelian atau penjualan per saham Purchase or sale price per share Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp60.666.666.500,00 (enam puluh miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu lima ratus rupiah) yang mana menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN. The share price is determined based on the book value of IDR 60,666,666,500.00 (sixty billion six hundred sixty-six million six hundred sixty-six thousand five hundred rupiah) which uses a temporary value and will be determined later definitively based on the Decree of the Head of BP BUMN. Tanggal transaksi Transaction date 5 Januari 2026. Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM. January 5, 2026.
Page 7 OCR 0.945
Through a share ownership transfer transaction based on the Agreement on the Transfer of State-Owned Shares of the Republic of Indonesia in the Form of Series B Shares in a State- Owned Enterprise to the State-Owned Enterprise Regulatory Agency Number PERJ-1/BPU/01/2026 and Number LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 dated January 5, 2026, between the Head of BP BUMN and DAM. Tujuan dari transaksi The purpose of the transaction Transaksi pengalihan kepemilikan saham BMRI milik DAM kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan UU BUMN yang mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP BUMN sebesar 1 (satu persen) pada BMRI. The transaction of transferring ownership of BMRI shares owned by DAM to BP BUMN was carried out in order to fulfill the provisions of UU BUMN which regulates State share ownership through the Head of BP BUMN amounting to 156 (one percent) in BMRI. Status kepemilikan saham Share ownership status Kepemilikan langsung oleh Negara Republik Indonesia melalui Kepala BP BUMN sebanyak 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) lembar saham Seri B milik BP BUMN dan kepemilikan tidak langsung Negara Republik Indonesia melalui DAM sebanyak 48.048.000.001 (empat puluh delapan miliar empat puluh delapan juta satu) lembar Saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Direct ownership by the Republic of Indonesia through the Head of BP BUMN of 1 (one) Series A Dwiwarna share with special rights and 485,333,332 (four hundred eighty five million three hundred thirty three thousand three hundred thirty two) Series B shares belonging to BP BUMN and indirect ownership by the Republic of Indonesia through DAM of 48,048,000,001 (forty eight billion forty eight million one) Series B shares consolidated at the Daya Anagata Nusantara Investment Management Agency. 10. Keterangan pengendali Controller description Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna BMRI dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM. The Republic of Indonesia through direct ownership of Series A Dwiwarna BMRI shares and remains the ultimate beneficial owner of the Company through indirect ownership through DAM. TE)
Page 8 OCR 0.941
( 11. | Nama pemegang saham yang memberikan kuasa untuk melaporkan, jika laporan kepemilikan saham dikuasakan Name of shareholder who authorizes the reporting, if the share ownership report is authorized Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui Perseroan untuk mengumumkan serta melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024. Reporting by BP BUMN and DAM is submitted through the Company to announce and report to the Financial Services Authority in the Capital Market sector in order to comply with Financial Services Authority Regulation No. 4 of 2024. Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. / we hereby conclude the report. Thank you for your attention and Cooperation. Hormat kami, Yours Sincerely, PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk CORPORATE SECRETARY GROUP Atu, Adhika Senior Vice President Tembusan/Copy: Departemen Pengawasan Bank Pemerintah - Otoritas Jasa Keuangan / Government Bank Supervision Department - Financial Services Authority PT Bursa Efek Indonesia/Indonesia Stock Exchange
Page 9 OCR 0.947
sa Danantara
Indonesia
PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT (PERSERO)
Nomor 1 SR.003/DI-DAM/DO/2026 Jakarta, 6 Januari 2026
Lampiran 1 (satu) berkas
Perihal : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Kepada Yth:
Direktur Utama
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
di Tempat
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang
Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (“UU BUMN”), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham pada BUMN
sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik indonesia memiliki saham
196 (satu persen) pada BUMN yang merupakan saham Seri A Dwiwarna melalui Kepala
Badan Pengaturan BUMN ("BP BUMN”), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1
Kami selaku Pemegang Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui untuk
melakukan pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management
(Persero) di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang terdiri dari 485.333.332 (empat ratus
delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) lembar
saham.
Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud pada butir 1 ditetapkan
setelah diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami Pemegang Saham
pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan BP BUMN telah menandatangani perjanjian
pengalihan saham PT Danantara Asset Management (Persero) pada PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas.
Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas, saham
Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN akan
diklasifikasikan menjadi Saham Seri A Owiwarna, sehingga kepemilikan saham Seri A
Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk menjadi 194 (satu persen).
Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
perubahan kepemilikan saham mefalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten
dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dalam
rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka,
serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian ../2
Page 10 OCR 0.932
Danantara Indonesia PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT (PERSERO) Demikian disampaikan dan atas perhatian Saudara, diucapkan terima kasih. agement (Persero) Direktur (Managing Director Risk Management) Tembusan: 1. Kepala Badan Pengaturan BUMN: dan 2. Dewan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rx
Page 11 OCR 0.897
Danantara Indonesia PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT (PERSERO) Lampiran Surat Direktur PT Danantara Asset Management (Persero) Nomor 1: SR.003/Di-DAM/DO/2026 Tanggal :6 Januari 2026 Nama saham Perusahaan | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“BMRI") Terbuka Jumlah saham dan persentase Sebelum Setelah kepemilikan saham sebelum dan | Jumlah Saham: Jumlah Saham: | setelah pengalihan se 1 (satu) lembar| « 1 (satu) lembar saham saham Seri A Seri A Dwiwama milik Dwiwarna milik BP BP BUMN BUMN « 485.333332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga | puluh tiga ribu tiga | ratus tiga puluh dua) | lembar saham Seri B milik 8P BUMN « 48.533.333.333 » 48.048.000.001 (empat puluh (empat puluh delapan | delapan miliar lima miliar empat puluh ratus tiga puluh tiga delapan juta satu) juta tiga ratus tiga lembar saham seri B puluh tiga ribu tiga | milik DAM lembar saham seri B milik DAM | Persentase Hak Suara: Persentase Hak Suara: | BP BUMN: 0,000075 | « BP BUMN: 0,529 (nol ratus tiga puluh tiga) | | | (nol koma nol nol nol koma lima — dua nol persen) persen) “ DAM: 524 (lima| e DAM: 51484 (lima puluh dua persen) puluh satu koma empat delapan | persen) Jenis transaksi yang dilakukan | Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) (selanjutnya disebut DAM) | kepada Badan Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut !BP BUMN) dalam rangka pelaksanaan Undang- Undang Nomor. 16 Tahun 2025. Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian | Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ- 1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJI/DI- |
Page 12 OCR 0.935
Danantara Indonesia PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT (PERSERO) | DAM.DO/2026 tanggai 5 Januari 2026 antara Kepala | BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah menyerahkan saham BMRI kepada BP BUMN dengan demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1Y4 (satu persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM dalam BMRI. Jumlah saham yang dialihkan Sejumlah 485.333.332 (empat ratus delapan puluh | lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) yang terdiri dari Saham Seri B atau sebesar 0,5276 (nol koma lima dua persen) dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh BMRI. Klasifikasi saham Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp125,- (seratus dua puluh lima rupiah) per lembar saham Harga pengalihan per saham | Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku | sebesar Rp60.666.666.500,00 (enam puluh miliar | enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam | puluh enam ribu lima ratus rupiah) yang mana | menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN. Tanggal transaksi 5 Januari 2026 Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B | Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor | | LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari | | 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM. | Tujuan dari transaksi | Transaksi pengalihan kepemilikan saham BMRI milik | DAM kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka | pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP BUMN sebesar 1 Y (satu persen) pada BMRI. Status kepemilikan saham | Kepemilikan langsung oleh Negara Republik Indonesia melalui Kepala BP BUMN sebanyak 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga | ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) | lembar saham Seri B milik BP BUMN dan kepemilikan | tidak langsung Negara Republik Indonesia melalui | DAM sebanyak 48.048.000.001 (empat puluh delapan miliar empat puluh delapan juta satu) lembar Saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. 10. Keterangan pengendali Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna BMRI dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari BMRI melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.
Page 13 OCR 0.873
Danantara Indonesia PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT (PERSERO) Pr Ta — — ——.--: 1. Nama pemegang saham yang memberikan kuasa untuk melaporkan, jika laporan kepemilikan saham dikuasakan Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan | | melalui BMRI untuk mengumumkan serta melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024.
Page 14 OCR 0.942
Nomor : S-24/BPU/01/2026 Jakarta, 6 Januari 2026 Sifat : Biasa Lampiran : 1 (satu) berkas Hal : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Yth. Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jl. Jend Sudirman Kav.54-55 Jakarta 12190 Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham pada BUMN sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1Y6 (satu persen) pada BUMN yang merupakan saham Seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan Pengaturan BUMN (“BP BUMN”), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 119 Kami selaku Pemegang Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui untuk melakukan pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management (Persero) di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang terdiri dari 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) lembar saham. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud pada butir 1 ditetapkan setelah diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku Pemegang Saham pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero) telah menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management (Persero) pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas, saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN akan diklasifikasikan menjadi Saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi 1”4 (satu persen). Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian .../2 SEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKART CN SITUS: www.bumn.go.id 30 ri c lo "
Page 15 OCR 0.907
.. 2» Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih. KEPALA BADAN PENGATURAN BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU PEMEGANG SAHAM PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, Ditandatangani secara elektronik DONY OSKARIA Tembusan: 1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN: 2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero): 3. Dewan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKART CN . SITUS: www.bumn.go.id 30 rl s kol
Page 16 OCR 0.897
Lampiran Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN Nomor : S-24/BPU/01/2026 Tanggal 6 Januari 2026 1. | Nama Terbuka saham Perusahaan 2. | Jumlah saham dan persentase kepemilikan saham sebelum dan setelah pengalihan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham seri B milik DAM PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“BMRI") Sebelum Setelah Jumlah Saham: Jumlah Saham: e 1 (satu) lembar| « 1 (satu) lembar saham saham Seri A Seri A Dwiwarna milik Dwiwarna milik BP BP BUMN BUMN » 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) lembar saham Seri B milik BP BUMN » 48.533.333.333 Pan O00 0) (empat puluh (empat puluh delapan delapan miliar lima liang empat puluh delapan juta satu) lembar saham seri B milik DAM Persentase Hak Suara: e BP BUMN: 0,0000Y45 Persentase Hak Suara: « BP BUMN: 0,5274 (nol (nol koma nol nol nol koma lima dua nol persen) persen) e DAM: 524 (lima| « DAM: 51,484 (lima puluh dua persen) puluh satu koma empat delapan persen) 3. | Jenis transaksi yang dilakukan Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam rangka pelaksanaan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2025. GEDUNG BADAN PENGATURAN BUNN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110 SITUS: www.bumn.go.id
Page 17 OCR 0.944
& Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ- 1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJ/DI- DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah menyerahkan saham BMRI kepada BP BUMN dengan demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1”o (satu persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM dalam BMRI. 4. | Jumlah saham yang dialihkan Sejumlah 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) yang terdiri dari Saham Seri B atau sebesar 0,52”6 (nol koma lima dua persen) dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh BMRI. 5. | Klasifikasi saham Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp125,- (seratus dua puluh lima rupiah) per lembar saham 6. Harga pengalihan per saham Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp60.666.666.500,00 (enam puluh miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu lima ratus rupiah) yang mana menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN. 7. | Tanggal transaksi 5 Januari 2026 Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM. 8. | Tujuan dari transaksi Transaksi pengalihan kepemilikan saham BMRI milik DAM kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP BUMN sebesar 1 96 (satu persen) pada BMRI. GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110 SITUS: www.bumn.go.id
Page 18 OCR 0.954
Status kepemilikan saham Kepemilikan langsung oleh Negara Republik Indonesia melalui Kepala BP BUMN sebanyak 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) lembar saham Seri B milik BP BUMN dan kepemilikan tidak langsung Negara Republik Indonesia melalui DAM sebanyak 48.048.000.001 (empat puluh delapan miliar empat puluh delapan juta satu) lembar Saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. 10. Keterangan pengendali Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna BMRI dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari BMRI melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM. 11. Nama pemegang saham yang memberikan kuasa untuk melaporkan, jika laporan kepemilikan saham dikuasakan Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui BMRI untuk mengumumkan serta melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024. SEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110 SITUS: www.bumn.go.id
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2 ×7
unresolved
org
Pengaturan BUMN
p.2 ×8
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara No. PERJ-
p.3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4 ×2
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ
p.5 ×6
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Direct
p.7
unresolved
person
Adhika
· Senior Vice President
p.8
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Pemerintah
p.8
unresolved
org
Bank Supervision Department
p.8
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
org
Managing Director Risk Management
· Direktur
p.10
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
p.12 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
417 ms
13 Sep 2026 14:46
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}