Skip to content
Back to announcement

20260106_GRPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017112.pdf

Other Needs review GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          1-142/GRPM-CORP/I/2026

 Nama Perusahaan                      PT Graha Prima Mentari Tbk.

 Kode Emiten                          GRPM

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00084/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Pada saat ini Perseroan tidak ada rencana untuk melakukan aksi Korporasi.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Saat ini perseroan mendapatkan penawaran dari beberapa pihak untuk bekerjasama. Perseroan masih
           mempertimbangkan tawaran-tawaran tersebut. Sampai saat ini belum ada keputusan final yang diambil
           terkait tawaran-tawaran tersebut. Perseroaan akan segera mengumumkan jika sudah ada hasil keputusan
           final, dan akan melakukan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku jika sudah ada keputusan final.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Graha Prima Mentari Tbk.
Page 2
Lili Solihah

Direktur




PT Graha Prima Mentari Tbk.
Gedung Grha Prima Indonesia Jl. Tuparev No. 87 A. Cirebon Jawa Barat
Telepon : +62 231 233500, Fax : -, https://grahaprimamentari.co.id/



Nama Pengirim                       Lili Solihah

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   06-01-2026 12:10

Lampiran                           1. Tanggapan - Permintaan penjelasan atas volatilitas.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Graha Prima Mentari Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Graha Prima Mentari Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            1-142/GRPM-CORP/I/2026

Issuer Name                          PT Graha Prima Mentari Tbk.

Issuer Code                          GRPM

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00084/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Pada saat ini Perseroan tidak ada rencana untuk melakukan aksi Korporasi.

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Saat ini perseroan mendapatkan penawaran dari beberapa pihak untuk bekerjasama. Perseroan masih
          mempertimbangkan tawaran-tawaran tersebut. Sampai saat ini belum ada keputusan final yang diambil
          terkait tawaran-tawaran tersebut. Perseroaan akan segera mengumumkan jika sudah ada hasil keputusan
          final, dan akan melakukan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku jika sudah ada keputusan final.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Graha Prima Mentari Tbk.




Lili Solihah
Page 4
Direktur




PT Graha Prima Mentari Tbk.
Gedung Grha Prima Indonesia Jl. Tuparev No. 87 A. Cirebon Jawa Barat
Phone : +62 231 233500, Fax : -, https://grahaprimamentari.co.id/



Sender Name                         Lili Solihah

Function                            Direktur

Date and Time                       06-01-2026 12:10

Attachment                         1. Tanggapan - Permintaan penjelasan atas volatilitas.pdf


  This is an official document of PT Graha Prima Mentari Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Graha Prima Mentari Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 Jan 2026
Pages4
Characters9,687
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Graha Prima Mentari Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Lili Solihah · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 512 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '1-142/GRPM-CORP/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result