Skip to content
Back to announcement

20260106_GRPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017112_lamp1.pdf

Other Needs review GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor : 1-142/GRPM-CORP/I/2026

                                                                               Cirebon, 06 Januari 2026

Kepada Yth,
Direktur Penilaian Perusahaan
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190


Up      : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1

Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-00084/BEI.PP1/01-2026 tanggal 05 Januari
2026 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek ("Surat BEI"), melalui surat ini
kami sampaikan penjelasan/tanggapan atas Surat BEI sebagai berikut :


1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
   Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
   Penjelasan :
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
   Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
   point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
   00015/BEI/01-2021
   Penjelasan :
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
   point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
   00015/BEI/01-2021.




     PT Graha Prima Mentari Tbk
     Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
   efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
   publik
   Penjelasan :
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
   material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
   Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
   Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
   Terbuka.
   Penjelasan :
   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
   Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
   Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
   dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
   Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3bulan mendatang)?
   Penjelasan :
   Pada saat ini Perseroan tidak ada rencana untuk melakukan aksi Korporasi.


6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
   Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
   pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  Penjelasan :
  Saat ini perseroan mendapatkan penawaran dari beberapa pihak untuk bekerjasama.
  Perseroan masih mempertimbangkan tawaran-tawaran tersebut. Sampai saat ini belum ada
  keputusan final yang diambil terkait tawaran-tawaran tersebut. Perseroaan akan segera
  mengumumkan jika sudah ada hasil keputusan final, dan akan melakukan kewajiban sesuai
  peraturan yang berlaku jika sudah ada keputusan final.

Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Graha Prima Mentari Tbk




Agus Susanto
Direktur Utama & Sekretaris Perusahaan


    PT Graha Prima Mentari Tbk
    Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published6 Jan 2026
Pages2
Characters4,436
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Graha Prima Mentari Tbk p.1 ×8
linked person Agus Susanto · Direktur Utama & Sekretaris Perusahaan p.2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 273 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '1-142/GRPM-CORP/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result