Skip to content
Back to announcement

20260803_RSGK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32117274.pdf

RUPS minutes Needs review RSGK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      048/DIR-KA-CORSEC/VIII/2026

 Nama Perusahaan                  PT Kedoya Adyaraya Tbk

 Kode Emiten                      RSGK

 Lampiran                         2

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 042/DIR-KA-CORSEC/VII/2026 tanggal 09 Juli 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli
2026, sebagai berikut:

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
840.813.694 saham atau 90,4417% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Page 2
Agenda 1   Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           menjaminkan
                                     Ya    90,442%840.813. 100%         0       0%       0       0%       Setuju
           sebagian besar atau
                                                      694
           seluruh aset dan/atau
           kekayaan Perseroan
           dan/atau anak
           perusahaan
           Perseroan termasuk
           namun tidak terbatas
           pada pemberian
           jaminan perusahaan
           yang akan diberikan
           oleh Perseroan
           dan/atau anak
           perusahaan
           Perseroan kepada
           pihak perbankan
           dan/atau lembaga
           keuangan lainnya
           terkait dengan
           rencana pembiayaan
           dari pihak perbankan
           dan/atau lembaga
           keuangan lainnya
           sebagaimana
           dipersyaratkan oleh
           ketentuan Pasal 102
           Undang-Undang
           Nomor 40 Tahun
           2007 tentang
           Perseroan Terbatas
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset dan/atau kekayaan
                              Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada
                              pemberian jaminan perusahaan yang akan diberikan oleh Perseroan dan/atau anak
                              perusahaan Perseroan kepada pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan lainnya terkait
                              dengan rencana pembiayaan dari pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan lainnya
                              sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
                              2007 Tentang Perseroan Terbatas.

                             2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk
                             melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan di atas,
                             termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan Rapat dengan Akta tersendiri di
                             hadapan Notaris dan menandatangani seluruh dokumen yang dibutuhkan sehubungan
                             dengan pemberian jaminan tersebut.

Page 3
Agenda 2     Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                      Ya     90,442%840.813. 100%          0      0%       0       0%         Setuju
             Dasar Perseroan
                                                       694
             terkait Penyesuaian
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia (KBLI)
             dalam rangka
             pemenuhan
             ketentuan Peraturan
             Pemerintah Republik
             Indonesia Nomor 28
             Tahun 2025 tentang
             Penyelenggaraan
             Perizinan Berusaha
             Berbasis Risiko
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, terkait penyesuaian
                               kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025
                               berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
                               Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur
                               dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                               Kegiatan Usaha. Sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi
                               sebagai berikut :

                                   MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                   PASAL 3
                                1) Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang Aktivitas Rumah Sakit
                                Swasta;
                                2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
                                kegiatan usaha sebagai berikut :
                                   - Aktivitas Rumah Sakit Swasta mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan
                                pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan
                                rumah sakit umum swasta, rumah bersalin swasta, serta rumah sakit khusus swasta.

                                2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada setiap anggota Direksi
                                Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                                penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam
                                Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                Indonesia 2025, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali
                                seluruh Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi
                                dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan
                                Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan
                                peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau
                                tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris
                                untuk dibuatkan dan menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan,
                                termasuk menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan
                                dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam Anggaran Dasar tersebut
                                dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-
                                undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan             Jabatan
  Ibu         Juniwati Gunawan DIREKTUR              09 Juni 2026        30 Juni 2031       2
                               UTAMA
  Bapak       Hendra Munanto   DIREKTUR              09 Juni 2026        30 Juni 2031       2

  Bapak       Armen Antonius      DIREKTUR           09 Juni 2026        30 Juni 2031       2
              Djan
  Ibu         drg. Nailufar,      DIREKTUR           09 Juni 2026        30 Juni 2031       2
              MARS

Page 4
 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                      Jabatan           Jabatan                     Independen
Bapak      Jusup Halimi       KOMISARIS           09 Juni 2026     30 Juni 2031        2
                              UTAMA
Bapak      dr. Liem Kian Hong WAKIL               09 Juni 2026     30 Juni 2031        2
                              KOMISARIS
                              UTAMA
Bapak      Hungkang Sutedja KOMISARIS             09 Juni 2026     30 Juni 2031        2

Bapak      Murniadi Chandra   KOMISARIS           09 Juni 2026     30 Juni 2031        2                 X
Ibu        Patricia Marina    KOMISARIS           09 Juni 2026     30 Juni 2031        1
                                                                                                         X
           Sugondo

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Kedoya Adyaraya Tbk




Salsabila Firdausa

Corporate Secretary




PT Kedoya Adyaraya Tbk
RS Grha Kedoya, Jalan Panjang Arteri No. 26, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta
Telepon : 150-789, Fax : -, www.grhakedoya.com



Nama Pengirim                     Salsabila Firdausa

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 03-08-2026 19:43

Lampiran                         1. RSGK-Ringkasan Risalah RUPSLB 31Jul26_surat.pdf


                                 2. RSGK- Resume RUPSLB 31Jul2026.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kedoya Adyaraya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kedoya Adyaraya Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 5
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.           048/DIR-KA-CORSEC/VIII/2026

 Issuer Name                         PT Kedoya Adyaraya Tbk

 Issuer Code                         RSGK

 Attachment                          2

 Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


Reffering the announcement number 042/DIR-KA-CORSEC/VII/2026 Date 09 July 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 31 July 2026, are mentioned below :



Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
840.813.694 share of 90,4417% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.

Page 6
Agenda 1   Persetujuan untuk       Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           menjaminkan
                                       Ya      90,442%840.813. 100%           0       0%        0       0%         Setuju
           sebagian besar atau
                                                          694
           seluruh aset dan/atau
           kekayaan Perseroan
           dan/atau anak
           perusahaan
           Perseroan termasuk
           namun tidak terbatas
           pada pemberian
           jaminan perusahaan
           yang akan diberikan
           oleh Perseroan
           dan/atau anak
           perusahaan
           Perseroan kepada
           pihak perbankan
           dan/atau lembaga
           keuangan lainnya
           terkait dengan
           rencana pembiayaan
           dari pihak perbankan
           dan/atau lembaga
           keuangan lainnya
           sebagaimana
           dipersyaratkan oleh
           ketentuan Pasal 102
           Undang-Undang
           Nomor 40 Tahun
           2007 tentang
           Perseroan Terbatas
           Hasil Keputusan 1. Approved the pledge of a substantial portion or all of the assets and/or properties of the
                              Company and/or its subsidiaries, including but not limited to the provision of corporate
                              guarantees by the Company and/or its subsidiaries to banks and/or other financial
                              institutions in connection with the proposed financing from banks and/or other financial
                              institutions, as required under Article 102 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited
                              Liability Companies.

                              2. Granted authority and power of attorney to each member of the Board of Directors of the
                              Company to take all necessary actions in connection with the foregoing resolutions, including
                              but not limited to recording the resolutions of the Meeting in a separate deed before a Notary
                              and executing all documents required in connection with the provision of such guarantees.

Page 7
Agenda 2     Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                       Ya      90,442%840.813. 100%            0       0%        0       0%          Setuju
             Dasar Perseroan
                                                           694
             terkait Penyesuaian
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia (KBLI)
             dalam rangka
             pemenuhan
             ketentuan Peraturan
             Pemerintah Republik
             Indonesia Nomor 28
             Tahun 2025 tentang
             Penyelenggaraan
             Perizinan Berusaha
             Berbasis Risiko
             Hasil Keputusan 1. Approved the amendment to Article 3 of the Articles of Association of the Company in
                               relation to the adjustment of the Company business activities to the 2025 Indonesian
                               Standard Industrial Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) pursuant to
                               Regulation of the Badan Pusat Statistik No. 7 of 2025 concerning the Indonesian Standard
                               Industrial Classification, which does not constitute a change in business activities as referred
                               to in OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes
                               in Business Activities.

                                  Accordingly, Article 3 of the Articles of Association of the Company shall henceforth be as
                                  follows:

                                       PURPOSES AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
                                       ARTICLE 3
                                    1) The purposes and objectives of the Company are to engage in the business of Private
                                  Hospital Activities;
                                    2) To achieve the aforementioned purposes and objectives, the Company may carry out
                                  the following business activities:
                                        - Private Hospital Activities, which include healthcare and physical medical treatment
                                  activities, both outpatient and inpatient care, carried out by private general hospitals, private
                                  maternity hospitals, and private specialized hospitals.

                                  2. Approved to grant authority and power of attorney to each member of the Board of
                                  Directors of the Company to take all necessary actions in connection with the adjustment of
                                  the purposes and objectives and business activities of the Company as set forth in Article 3
                                  of the Articles of Association of the Company to conform with the 2025 Indonesian Standard
                                  Industrial Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025), including but not
                                  limited to preparing and restating the entire Articles of Association in a Notarial Deed,
                                  appearing before the relevant authorities, providing and/or requesting information, submitting
                                  an application for approval of the amendment to the Articles of Association to the Minister of
                                  Law of the Republic of Indonesia in accordance with the prevailing laws and regulations in
                                  order to obtain the approval and/or receipt of notification of the amendment to the Articles of
                                  Association, appearing before a Notary for the execution and signing of the Deed of
                                  Statement of Resolutions of the Meeting, including signing all applications and/or other
                                  documents as may be required and making any additions and/or amendments to the Articles
                                  of Association as may be required by the competent authorities in accordance with the
                                  prevailing laws and regulations.


    X Board of Director
    Prefix       Direction Name           Position           First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                                                                 Positon             Positon
  Ibu          Juniwati Gunawan PRESIDENT                 09 June 2026         30 June 2031          2
                                DIRECTOR
  Bapak        Hendra Munanto   DIRECTOR                  09 June 2026         30 June 2031          2

  Bapak        Armen Antonius       DIRECTOR              09 June 2026         30 June 2031          2
               Djan

Page 8
  Prefix        Direction Name       Position         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                          Positon             Positon
Ibu        drg. Nailufar,        DIRECTOR          09 June 2026         30 June 2031         2
           MARS

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position             Positon             Positon
Bapak      Jusup Halimi       PRESIDENT            09 June 2026         30 June 2031         2
                              COMMISSIONER
Bapak      dr. Liem Kian Hong DEPUTY               09 June 2026         30 June 2031         2
                              COMMISSIONER
Bapak      Hungkang Sutedja COMMISSIONER           09 June 2026         30 June 2031         2

Bapak      Murniadi Chandra      COMMISSIONER      09 June 2026         30 June 2031         2                   X
Ibu        Patricia Marina       COMMISSIONER      09 June 2026         30 June 2031         1
                                                                                                                 X
           Sugondo

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Kedoya Adyaraya Tbk




Salsabila Firdausa

Corporate Secretary




PT Kedoya Adyaraya Tbk
RS Grha Kedoya, Jalan Panjang Arteri No. 26, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta
Phone : 150-789, Fax : -, www.grhakedoya.com



Sender Name                          Salsabila Firdausa

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        03-08-2026 19:43

Attachment                          1. RSGK-Ringkasan Risalah RUPSLB 31Jul26_surat.pdf


                                    2. RSGK- Resume RUPSLB 31Jul2026.pdf


   This is an official document of PT Kedoya Adyaraya Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Kedoya Adyaraya Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published3 Aug 2026
Pages8
Characters19,899
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kedoya Adyaraya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Juniwati Gunawan · DIREKTUR p.3 ×2
linked person Hendra Munanto · DIREKTUR p.3 ×2
linked person Jusup Halimi · KOMISARIS p.4 ×2
linked person Hungkang Sutedja · KOMISARIS p.4 ×2
linked person Murniadi Chandra · KOMISARIS p.4 ×2
linked person Patricia Marina · KOMISARIS p.4 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.3 ×2
possible person drg. Nailufar · DIREKTUR p.3 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved person Armen Antonius · DIREKTUR p.3
unresolved person Salsabila Firdausa · Corporate Secretary p.4 ×2
unresolved org Minister of Law p.7
unresolved person dr. Liem Kian Hong DEPUTY p.8 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 446 ms 12 Sep 2026 21:46

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '90.4417',
 'shares_present': '840813694'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result