Skip to content
Back to announcement

20251230_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32016111_lamp6.pdf

RUPS minutes Needs review CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.915
KANTOR NOTARIS
NITRA REZA, S.H., M.Kn.
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
NOMOR : C-155.HT.03.01-TH 2007
TANGGAL : 16-07-2007
Jl. Raya Pajajaran No. 99 D, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor
Hp :081574861681

Nomor : 47/NOT-NR/XII/2025
Hal : Revisi Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk.

Kepada Yth:

PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk.
Jl. Kaum Sari No. 1 Kedung Halang, Talang,
Kota Bogor 16151

Dengan Hormat,
Bersama ini, kami sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya

disingkat “Rapat”) dari PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk., berkedudukan di Kota Bogor
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

IL Hari/Tanggal : Jum'at, 19 Desember 2025
Pukul :10.22 WIB s/d 10.50 WIB
Tempat : Ruang Seminar PT. Cahayasakti Investindo Sukses, Tbk
Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Bogor 16151
Mekanisme : Secara fisik dan Elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
II. Pimpinan Rapat

Rapat dipimpin oleh Bapak APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi, selaku Komisaris Independen
Perseroan, berdasarkan Surat Penunjukan dari Dewan Komisaris Nomor: 084/DK-
CSIS/EKS/XI/2025 tertanggal 27 November 2025.

NI. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : SANTO FRANSISCUS
- Komisaris Independen : APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi
- Calon Komisaris Independen : Doktorandus A. RAHIM DIAR
Direksi
- Direktur Utama :TJOEA AUBINTORO

- Direktur : YOHANES SUMARNO
Page 2 OCR 0.940
VI.

Pemegang Saham :

a. PT Andalan Utama Bintara selaku pemegang/pemilik 748.000.000 saham dari jumlah seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili
oleh Ruswandi selaku kuasa dari Santo Fransiscus, Direktur dari PT Andalan Utama Bintara:

b. PT Olympic Kapital Eguity selaku pemegang/pemilik 297.600.000 saham dari jumlah seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili
oleh Ruswandi selaku kuasa dari Santo Fransiscus, Direktur dari PT Olympic Kapital Eguity:

c. Masyarakat sejumlah 64.061.700 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor penuh ke dalam Perseroan.

Kuorum Kehadiran

Rapat ini dihadiri oleh : :

Agenda Rapat Pertama 60.794.200 saham yang mewakili 23,5515X dari total 258.132.500 saham
Independen.

Agenda Rapat Kedua 1.109.661.700 saham yang mewakili 84,901496 dari total 1.307.000.000
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.

Agenda Rapat Ketiga 1.109.661.700 saham yang mewakili 84,901496 dari total 1.307.000.000
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Terkait Mata Acara Rapat

Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi
pemegang saham atau kuasa pemegang saham untuk dapat mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap Mata Acara Rapat. Hingga akhir Rapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

e Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan melalui pemungutan suara secara
musyawarah untuk mufakat.

e Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara.

e Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih
suara abstain akan dimasukan ke dalam suara terbanyak dari hasil pemungutan suara.

e# Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing Mata Acara
Rapat.

e Keputusan untuk Mata Acara Rapat Pertama adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham Independen dengan hak suara yang sah yang
dikeluarkan dalam Rapat.

e Keputusan untuk Mata Acara Rapat Kedua adalah sah jika disetujui lebih dari 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam
Rapat.

# Keputusan untuk Mata Acara Rapat Ketiga adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.931
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Rapat Pertama

Persetujuan atas (i). Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17/2020”) dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.
42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD I, yang akan digunakan
Perseroan untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak Perseroan yaitu PT
Bogorindo Cemerlang.

| - Tidak Memenuhi Kuorum Kehadiran

Hasil Keputusan Mata Acara Rapat Pertama tidak dapat dilanjutkan untuk
diambil keputusan

Mata Acara Rapat Kedua

Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan (perubahan Pasal 3 Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan).

Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham K Saham | Saham Pa
1.109.661.700 10056 - L- - -
Total Suara Setuju 1.109.661.700 saham atau 1004 dari total seluruh saham

yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
Hasil Keputusan Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan

(perubahan Pasal 3 Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha Perseroan).

Mata Acara Rapat Ketiga

Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham Ca Saham | 9 Saham 7
1.109.657.200 99,9996K | - s 4.500 0,000445
Total Suara Setuju 1.109.657.200 saham atau 99,999646 dari total seluruh

saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.

Menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Hasil Keputusan

Ringkasan Risalah ini sekaligus untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 49 ayat (1) dan
pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Nomor 15/POJK.04/2020 perihal Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka dan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi Bursa
Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 perihal Perubahan
Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Page 4 OCR 0.939
Demikianlah Resume Risalah Rapat ini disampaikan. Dan untuk salinan Akta Berita Acara Rapat
Perseroan masih dalam proses penyelesaian.

Bogor, 30 Desember 2025
Notaris di Bogor

(NITRA REZA, S.H., M.Kn. )

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published30 Dec 2025
Pages4
Characters6,463
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person SANTO FRANSISCUS · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Doktorandus A. RAHIM DIAR · Komisaris Independen p.1
linked person TJOEA AUBINTORO · Direktur Utama p.1
linked person YOHANES SUMARNO · Direktur p.1
linked org PT Andalan Utama Bintara p.2 ×3
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk. p.1 ×10
possible person APRAN KURNIAWAN · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person KANTOR NOTARIS NITRA REZA p.1 ×2
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I. p.1
unresolved — Sarjana Ekonomi · Komisaris Independen p.1
unresolved org PT Olympic Kapital Eguity p.2 ×2
unresolved org PT Bogorindo Cemerlang. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 58 ms 13 Sep 2026 14:45

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result