Back to announcement
20251230_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32016111_lamp6.pdf
RUPS minutes Needs review CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.915
KANTOR NOTARIS NITRA REZA, S.H., M.Kn. S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I. NOMOR : C-155.HT.03.01-TH 2007 TANGGAL : 16-07-2007 Jl. Raya Pajajaran No. 99 D, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor Hp :081574861681 Nomor : 47/NOT-NR/XII/2025 Hal : Revisi Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk. Kepada Yth: PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk. Jl. Kaum Sari No. 1 Kedung Halang, Talang, Kota Bogor 16151 Dengan Hormat, Bersama ini, kami sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk., berkedudukan di Kota Bogor (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: IL Hari/Tanggal : Jum'at, 19 Desember 2025 Pukul :10.22 WIB s/d 10.50 WIB Tempat : Ruang Seminar PT. Cahayasakti Investindo Sukses, Tbk Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Bogor 16151 Mekanisme : Secara fisik dan Elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI II. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Bapak APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi, selaku Komisaris Independen Perseroan, berdasarkan Surat Penunjukan dari Dewan Komisaris Nomor: 084/DK- CSIS/EKS/XI/2025 tertanggal 27 November 2025. NI. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Dewan Komisaris - Komisaris Utama : SANTO FRANSISCUS - Komisaris Independen : APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi - Calon Komisaris Independen : Doktorandus A. RAHIM DIAR Direksi - Direktur Utama :TJOEA AUBINTORO - Direktur : YOHANES SUMARNO
Page 2 OCR 0.940
VI. Pemegang Saham : a. PT Andalan Utama Bintara selaku pemegang/pemilik 748.000.000 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh Ruswandi selaku kuasa dari Santo Fransiscus, Direktur dari PT Andalan Utama Bintara: b. PT Olympic Kapital Eguity selaku pemegang/pemilik 297.600.000 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh Ruswandi selaku kuasa dari Santo Fransiscus, Direktur dari PT Olympic Kapital Eguity: c. Masyarakat sejumlah 64.061.700 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan. Kuorum Kehadiran Rapat ini dihadiri oleh : : Agenda Rapat Pertama 60.794.200 saham yang mewakili 23,5515X dari total 258.132.500 saham Independen. Agenda Rapat Kedua 1.109.661.700 saham yang mewakili 84,901496 dari total 1.307.000.000 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan. Agenda Rapat Ketiga 1.109.661.700 saham yang mewakili 84,901496 dari total 1.307.000.000 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Terkait Mata Acara Rapat Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham untuk dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap Mata Acara Rapat. Hingga akhir Rapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan e Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan melalui pemungutan suara secara musyawarah untuk mufakat. e Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara. e Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukan ke dalam suara terbanyak dari hasil pemungutan suara. e# Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing Mata Acara Rapat. e Keputusan untuk Mata Acara Rapat Pertama adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham Independen dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat. e Keputusan untuk Mata Acara Rapat Kedua adalah sah jika disetujui lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat. # Keputusan untuk Mata Acara Rapat Ketiga adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.931
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Rapat Pertama Persetujuan atas (i). Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang. | - Tidak Memenuhi Kuorum Kehadiran Hasil Keputusan Mata Acara Rapat Pertama tidak dapat dilanjutkan untuk diambil keputusan Mata Acara Rapat Kedua Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan (perubahan Pasal 3 Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan). Setuju Tidak Setuju Abstain Saham K Saham | Saham Pa 1.109.661.700 10056 - L- - - Total Suara Setuju 1.109.661.700 saham atau 1004 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui keputusan Mata Acara Rapat Kedua. Hasil Keputusan Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan (perubahan Pasal 3 Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan). Mata Acara Rapat Ketiga Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan. Setuju Tidak Setuju Abstain Saham Ca Saham | 9 Saham 7 1.109.657.200 99,9996K | - s 4.500 0,000445 Total Suara Setuju 1.109.657.200 saham atau 99,999646 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. Menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan. Hasil Keputusan Ringkasan Risalah ini sekaligus untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 49 ayat (1) dan pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Nomor 15/POJK.04/2020 perihal Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka dan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Page 4 OCR 0.939
Demikianlah Resume Risalah Rapat ini disampaikan. Dan untuk salinan Akta Berita Acara Rapat Perseroan masih dalam proses penyelesaian. Bogor, 30 Desember 2025 Notaris di Bogor (NITRA REZA, S.H., M.Kn. )
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS NITRA REZA
p.1 ×2
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
p.1
unresolved
—
Sarjana Ekonomi
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
PT Olympic Kapital Eguity
p.2 ×2
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
58 ms
13 Sep 2026 14:45
no text layer - needs OCR