Skip to content
Back to announcement

20251230_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32016111_lamp7.pdf

RUPS minutes Parsed CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                          RINGKASAN RISALAH
                                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                   PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk.

Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., berkedudukan dan berkantor di Kota Bogor (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa secara elektronik (“Rapat”) dengan rincian sebagai
berikut:

        Hari/Tanggal         :    Jumat, 19 Desember 2025
        Waktu                :    10.22 s/d 10.50 WIB
        Tempat               :    Ruang Seminar
                                  PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
                                  Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
                                  Kota Bogor 16151
        Mekanisme            :    Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
        Konferensi Media     :    AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

I.    Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi selaku Komisaris Independen, yang ditunjuk melalui Surat Penunjukan dari Dewan
      Komisaris Nomor: 084/DK-CSIS/EKS/XI/2025 tertanggal 27 November 2025.

II.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      Hadir secara fisik
      Anggota Direksi Perseroan :
      - Bapak TJOEA AUBINTORO selaku Direktur Utama Perseroan
      - Bapak YOHANES SUMARNO selaku Direktur Perseroan
      Anggota Dewan Komisaris :
      - Bapak SANTO FRANSISCUS selaku Komisaris Utama
      - Bapak APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi selaku Komisaris Independen
      - Bapak Doktorandus A. RAHIM DIAR selaku calon Komisaris Independen
Page 2
                                                                             1
III. Kuorum Kehadiran
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham:
      - Agenda Rapat Pertama 60.794.200 saham yang mewakili 23,5515% dari total 258.132.500 saham Independen.
      - Agenda Rapat Kedua 1.109.661.700 saham yang mewakili 84,9014% dari total 1.307.000.000 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh
         Perseroan.
      - Agenda Rapat Ketiga 1.109.661.700 saham yang mewakili 84,9014% dari total 1.307.000.000 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
         oleh Perseroan.

IV.   Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
      Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
      dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.
      Hingga akhir Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.

V.    Mekanisme Pengambilan Keputusan
      - Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa
        secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting);
      - Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
      - Pemegang S aham atau Kuasa P emegang S aham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam
        suara terbanyak dari hasil pemungutan suara;
      - Pelaksanaan e-Voting dilakukan setelah pemaparan mata acara Rapat;
      - Keputusan untuk mata acara Rapat Pertama adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham Independen dengan
        hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat;
      - Keputusan untuk mata acara Rapat Kedua adalah sah jika disetujui lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
        sah yang dikeluarkan dalam Rapat; dan
      - Keputusan untuk Mata Acara Rapat Ketiga adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
        suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat.

VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
    1) Ibu Nitra Reza, S.H., M.Kn. selaku Notaris Publik;
    2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek.




                                                                             2
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara


      Mata Acara Pertama     :    Persetujuan atas (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
                                  Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana
                                  dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                                  (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan
                                  untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang.

                                                         Tidak Memenuhi Kuorum Kehadiran

      Hasil Keputusan        :    Mata Acara Rapat Pertama tidak dapat dilanjutkan untuk diambil Keputusan.




      Mata Acara Kedua       :    Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan (perubahan Pasal 3 Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                                  Perseroan).

                    Total Suara Setuju                         Total Suara Tidak Setuju                     Total Suara Abstain
               1.109.661.700 saham (100%)                             0 saham (0%)                             0 saham (0%)
      Hasil Keputusan          :    1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan (perubahan Pasal 3 Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                                       Perseroan).
                                 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala dan
                                    setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas
                                    untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk
                                    mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
                                    Usaha Perseroan atau Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh
                                    serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
                                    permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
                                    perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta
                                    melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                                    berlaku.
      Jumlah pertanyaan/     :    Tidak ada
      pendapat


                                                                        3
Page 4
   Mata Acara Ketiga        :     Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
                 Total Suara Setuju                            Total Suara Tidak Setuju                    Total Suara Abstain
            1.109.661.700 saham (100%)                                0 saham (0%)                             0 saham (0%)
   Hasil Keputusan          :    1. Menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan. Demikian dengan memberhentikan seluruh anggota Direksi
                                    dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
                                    sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris sejauh tercermin dalam Laporan
                                    Keuangan Perseroan. Selanjutnya mengangkat kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
                                    yang baru;
                                 2. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk 3 (tiga) tahun mendatang dengan
                                    tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
                                  DIREKSI:
                                  Direktur Utama             : TJOEA AUBINTORO
                                  Direktur                   : YOHANES SUMARNO
                                  DEWAN KOMISARIS:
                                  Komisaris Utama            : SANTO FRANSISCUS
                                  Komisaris Independen       : APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi
                                  Komisaris Independen      : Doktorandus A. RAHIM DIAR
                               3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa, dengan hak substitusi, kepada Direksi Perseroan untuk
                                  menuangkan keputusan-keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta tersendiri serta untuk melakukan segala
                                  tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan Rapat tersebut, termasuk mengajukan permohonan
                                  dan/atau pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan
                                  instansi berwenang lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan apa pun yang dipandang perlu oleh
                                  Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memperoleh
                                  persetujuan dari instansi yang berwenang.
   Jumlah pertanyaan/      :    Tidak ada
   pendapat
 *Suara Abstain dianggap sama dengan Suara Mayoritas Pemegang Saham
Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan pasal 49 ayat (1) dan pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 perihal Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

                                                                                                                          Bogor, 30 Desember 2025
                                                                                                                              Direksi Perseroan
                                                                      4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published30 Dec 2025
Pages4
Characters10,890
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held19 Dec 2025 · 10:22–10:50
Present60,794,200 (23.55%)
ChairAPRAN KURNIAWAN
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person TJOEA AUBINTORO · Direktur Utama p.1 ×2
linked person YOHANES SUMARNO · Direktur p.1 ×2
linked person SANTO FRANSISCUS · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Doktorandus A. RAHIM DIAR p.1 ×2
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk. p.1 ×8
possible person APRAN KURNIAWAN p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved — Sarjana Ekonomi · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved org PT Bogorindo Cemerlang. Tidak Memenuhi Kuorum Kehadiran Hasil p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved — Suara Mayorit · Pemegang Saham p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 551 ms 12 Sep 2026 22:32

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'APRAN KURNIAWAN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-12-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '23.5515',
 'shares_present': '60794200',
 'time_end': '10:50:00',
 'time_start': '10:22:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result