Skip to content
Back to announcement

20251230_PGAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32016027_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor          : 084000.S/OT.02.00/COS/2025
Sifat          : Segera
Lampiran       : -
Perihal        : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Jakarta, 30 Desember 2025

Yang Terhormat,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta 10710

Sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Perusahaan Gas Negara Tbk
(“Perseroan”) yang diselenggarakan pada tanggal 29 Desember 2025 pukul 13:29 WIB sampai dengan
selesai di Auditorium Grha PGAS, Lantai 2, Jalan KH. Zainul Arifin Nomor 20, Jakarta 11140 (“Rapat”),
bersama ini kami sampaikan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu:

 Direktur Utama                                        :   Arief Kurnia Risdianto
 Direktur Keuangan                                     :   Catur Dermawan
 Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis             :   Mirza Mahendra
 Direktur Komersial                                    :   Aldiansyah Idham
 Direktur Infrastruktur dan Teknologi                  :   Hery Murahmanta
 Direktur SDM dan Penunjang Bisnis                     :   Rachmat Hutama
 Direktur Manajemen Risiko                             :   Eri Surya Kelana

 Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen        :   Tony Setia Boedi Hoesodo
 Komisaris                                             :   Thanon Aria Dewangga
 Komisaris                                             :   Rambe Kamarul Zaman
 Komisaris Independen                                  :   Conny Lolyta Rumondor
 Komisaris                                             :   Edward Omar Sharif Hiariej

Rapat tersebut telah dihadiri oleh 20.761.421.407 saham termasuk Saham Seri A Dwiwarna, yang
memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 85,6440995% dari seluruh jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Tata Tertib Rapat:
• Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen berdasarkan Surat
   Penunjukan Dewan Komisaris Nomor Kep-22/D-KOM/2025 tanggal 18 Desember 2025.
• Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk
   mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
• Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
   berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara/voting.
   Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu: Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan
   Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH untuk melakukan penghitungan suara
   dan/atau melakukan validasi dalam Rapat.

Berikut ini rincian keputusan mata acara Rapat:
Mata Acara Rapat 1     Perubahan Hak atas Saham Perseroan
Page 2
Jumlah Pemegang
Saham Yang           Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Bertanya/Berpendapat
Hasil Pemungutan     Mengingat terdapat 2 (dua) klasifikasi saham yang terdampak atas
Suara                penyesuaian (pengurangan dan penambahan) Hak Istimewa Pemegang
                     Saham Seri A Dwiwarna, maka proses pemungutan suara/voting dilakukan
                     sebanyak 2 (dua) kali, sebagai berikut:
                     1. Pemungutan Suara/Voting oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
                        untuk Pengurangan Hak Istimewa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
                             Setuju                  Abstain                Tidak Setuju
                            1 suara                  0 suara                  0 suara
                            (100%)                    (0%)                     (0%)
                     2. Pemungutan Suara/Voting oleh Pemegang Saham Seri B untuk
                        Penambahan Hak Istimewa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
                             Setuju                  Abstain                Tidak Setuju
                      16.041.351.562 suara      601.499.521 suara           4.118.570.323
                         (77,2651894%)            (2,8971982%)             (19,8376125%)
Keputusan Rapat      Menyetujui penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik
                     Negara Republik Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
                     tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
                     tentang Badan Usaha Milik Negara.


Mata Acara Rapat 2   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                    Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Bertanya/Berpendapa
t
Hasil Pemungutan             Setuju                  Abstain                Tidak Setuju
Suara
                      16.041.355.363 suara      601.500.421 suara       4.118.565.623 suara
                         (77,2652077%)            (2,8972025%)             (19,8375898%)
Keputusan Rapat      1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam
                        rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan,
                        termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan
                        Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
                        Usaha Milik Negara;
                     2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran
                        Dasar Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan
                        perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan tersebut di atas,
                        termasuk persetujuan perubahan hak atas saham pada Mata Acara Rapat
                        1; dan
                     3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                        substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
                        dengan keputusan Mata Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan
                        menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris
                        dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan
Page 3
                          kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan
                          pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan,
                          melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
                          keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk
                          untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan
                          Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi
                          yang berwenang.


Mata Acara Rapat 3     Pelimpahan Wewenang Kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                       Memberikan Persetujuan Atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
                       (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)
                       Periode Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya.
Jumlah Pemegang
                     Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan 1 (satu)
Saham Yang
                     Pemegang Saham yang menyampaikan pendapat.
Bertanya/Berpendapat
Hasil Pemungutan                Setuju                   Abstain               Tidak Setuju
Suara
                         18.922.539.570 suara      612.762.677 suara       1.226.119.160 suara
                            (91,1427941%)            (2,9514486%)              (5,905573%)
Keputusan Rapat        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
                       dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B
                       Terbanyak untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
                       (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)
                       Periode Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Corporate Secretary




Fajriyah Usman


Tembusan :
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia;
2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;
3. Dewan Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk; dan
4. Direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published30 Dec 2025
Pages3
Characters8,350
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perusahaan Gas Negara Tbk. p.1 ×8
linked person Arief Kurnia Risdianto p.1
linked person Catur Dermawan p.1
linked person Mirza Mahendra p.1
linked person Aldiansyah Idham p.1
linked person Hery Murahmanta p.1
linked person Rachmat Hutama p.1
linked person Eri Surya Kelana p.1
linked person Tony Setia Boedi Hoesodo p.1
linked person Thanon Aria Dewangga p.1
linked person Conny Lolyta Rumondor p.1
linked person Edward Omar Sharif Hiariej p.1
linked person Fajriyah Usman p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person KH. Zainul Arifin p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.1 ×2
unresolved org Milik Negara. p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 259 ms 12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '2.8971982',
             'pct_against': '19.8376125',
             'pct_for': '77.2651894',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                'dalam suatu Akta Notaris dan memberikan kuasa '
                                'dengan hak substitusi untuk menyampaikan '
                                'kepada instansi yang berwenang untuk '
                                'mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan '
                                'dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, melakukan segala sesuatu yang '
                                'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan '
                                'tersebut dengan tidak ada satu pun yang '
                                'dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
                                'penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan '
                                'Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut '
                                'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '601499521',
             'votes_against': '4118570323',
             'votes_for': '16041351562'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.8972025',
             'pct_against': '19.8375898',
             'pct_for': '77.2652077',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Dasar Perseroan antara lain dalam rangka '
                                'penyesuaian dengan peraturan perundangan dan '
                                'kebijakan, termasuk Undang-Undang Nomor 16 '
                                'Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas '
                                'Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang '
                                'Badan Usaha Milik Negara; 2. Menyetujui untuk '
                                'menyusun kembali seluruh ketentuan dalam '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu '
                                'kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan '
                                'sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan '
                                'tersebut di atas, termasuk persetujuan '
                                'perubahan hak atas saham pada',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '601500421',
             'votes_against': '4118565623',
             'votes_for': '16041355363'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.9514486',
             'pct_against': '5.905573',
             'pct_for': '91.1427941',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu '
                                'mendapatkan persetujuan tertulis dari '
                                'Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk '
                                'menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran '
                                'Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana '
                                'Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode '
                                'Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya. '
                                'Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya '
                                'diucapkan terima kasih. Corporate Secretary '
                                'Fajriyah Usman Tembusan : 1. Direksi PT Bursa '
                                'Efek Indonesia; 2. Direksi PT Kustodian '
                                'Sentral Efek Indonesia; 3. Dewan Komisaris PT '
                                'Perusahaan Gas Negara Tbk; dan 4. Direksi PT '
                                'Perusahaan Gas Negara Tbk.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '612762677',
             'votes_against': '1226119160',
             'votes_for': '18922539570'}],
 'chair_name': 'Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen',
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '1'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result