Back to announcement
20251230_DEWA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32015873_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.887
NE — sDH Jakarta, 30 Desember 2025 — Nomor 1. S-14/PTDH/SEK/XII/2025 Kepada Yth. — Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, — Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ama Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Direksi PT Bursa Efek Indonesia Ka Indonesia Stock Exchange Building, Tower I JL Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 Pa Jakarta 12190 Up: I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan Perihal : Keterbukaan Informasi Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dengan Hormat, — Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) ma melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut: Nama Emiten : PT Darma Henwa Tbk. Bidang Usaha Kegiatan Usaha Utama Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya serta Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus — Nomor Telepon : 021-5025 8888 Alamat e-Mail : corporate.secretary@ptdh.co.id PT Darma Henwa Tbk Prosperity Tower 39" Floor 'SCBD, District 8, Lot. 28
Page 2 OCR 0.887
2 D bh. DH 1 | Tanggal Transaksi Material 30 Desember 2025 2 | Jenis Transaksi Material Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit antara PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) dengan PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) 3 | Rincian Transaksi Pada tanggal 30 Desember 2025, PT Darma Henwa Tbk mendandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dengan BCA dan Bank Mandiri senilai total Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) dengan rincian informasi sebagai berikut: 1. Kredit Investasi e Fasilitas Kredit Investasi senilai Rp3.390.000.000.000 (tiga triliun tiga ratus Sembilan puluh miliar rupiah): i. Tranche A Rp2.144.000.000.000 (dua triliun seratus empat puluh empat miliar — rupiah) untuk pembiayaan kembali atas fasilitas eksisting Peroseran. li. Tranche B Rp1.246.000.000.000 (satu triliun dua ratus empat puluh enam miliar rupiah) untuk pembiayaan pembelian mesin dan alat berat dan/atau alat pendukung lainnya. # Jangka waktu fasilitas kredit investasi selama 5 (lima) tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit. e Suku bunga pinjaman adalah Compounded INDONIA 90 hari # Margin (Efektif 6,75#). 2. Kredit Modal Kerja e Kredit modal kerja sebesar Rp1.610.000.000.000 (satu triliun enam ratus sepuluh miliar rupiah) untuk pembiayaan Kembali fasilitas kredit modal kerja eksisting dan modal kerja Perseroan. e Jangka waktu fasilitas kredit modal kerja selama 2 (dua) tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit.
Page 3 OCR 0.925
e Suku bunga pinjaman adalah Compounded INDONIA 90 hari # Margin (Efektif 6,754) penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi Material serta pengaruh transaksi tersebut pada kondisi keuangan Perseroan a. Fasilitas pinjaman yang diterima akan menambah kewajiban Perseroan, namun juga akan berdampak positif bagi likuiditas Perseroan karena akan mendukung pembiayaan operasional Perseroan yang berdampak pada kinerja keuangan Perseroan. b. Fasilitas pinjaman yang diterima akan berdampak pada peningkatan produktivitas operasional Perseroan. akan baiknya c. Fasilitas pinjaman yang diterima berdampak pada semakin kelangsungan usaha Perseroan. d. Peristiwa, informasi, atau fakta material tersebut tidak mempunyai dampak material terhadap hukum. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: a) Transaksi material ini tidak merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, b) Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Keterangan Lain-Lain Nilai fasilitas pinjaman ini melebihi 504 dari total ekuitas Perseroan per 31 Desember 2024 yaitu sebesar Rp3.310.810.040.000, maka transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi material seperti yang dimaksud dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Namun demikian, transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf (b) dan (c) POJK 17/2020, dikarenakan transaksi ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh Perseroan langsung dari Bank serta memberikan sehingga jaminan langsung kepada Bank,
Page 4 OCR 0.869
NE — DH Perseroan tidak diharuskan menggunakan jasa penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. em Hormat Kami, PT Darma Henwa Tbk — Mukson Arif Rosvidi INA Director & Corporate Secretary
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Ka Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.