Skip to content
Back to announcement

20251229_PGEO_Pemanggilan RUPS_32015650_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PGEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di
Jakarta dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2026 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:

    Hari / Tanggal​  ​ ​     : Selasa, 20 Januari 2026
    Waktu ​          ​ ​     : 13.30 WIB – selesai
    Tempat​          ​ ​
    ●​ Secara fisik​ ​ ​     : Grha Pertamina,
      ​              ​ ​       Tower Pertamax Lt. 9,​ ​       ​
      ​              ​ ​       Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13,
      ​              ​ ​       Jakarta Pusat, 10110
    ●​ Secara elektronik​    : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
                               (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
                               disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

Mata Acara Rapat

Perubahan Pengurus Perseroan

Penjelasan Singkat Mata Acara Rapat

Berdasarkan surat Direktur Utama PT Pertamina Power Indonesia (“PPI”) selaku Pemegang Saham
Pengendali No 322/PPI00000/2025-S0 tanggal 08 Desember 2025 perihal Konfirmasi Pemegang
Saham atas Usulan Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT
Pertamina Geothermal Energy Tbk, mengusulkan kepada Perseroan untuk melakukan RUPSLB PT
Pertamina Geothermal Energy Tbk dengan agenda Perubahan Pengurus Perseroan.
Page 2
Catatan

   1.​   Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham,
         karena Pemanggilan ini sudah merupakan undangan resmi sesuai ketentuan Pasal 17 ayat
         (1) juncto Pasal 52 ayat (1) POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
         Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya
         disebut “POJK RUPS”), Pasal 6 POJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
         Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang
         Sukuk Secara Elektronik (selanjutnya Disebut “POJK e-RUPS”), dan pasal 10 ayat (2) dan (5)
         Anggaran Dasar Perseroan. Pemanggilan ini juga dapat dilihat dari situs Perseroan
         (www.pge.pertamina.com) situs web PT Bursa Efek Indonesia (http://idx.co.id) dan aplikasi
         eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id).
   2.​   Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para Pemegang Saham
         Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik
         saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (selanjutnya
         disebut “KSEI”) pada penutupan jam perdagangan Bursa 1 (satu) hari kerja sebelum
         Pemanggilan Rapat, yaitu pada Rabu, 24 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
   3.​   Perseroan menyediakan bahan Rapat yang dapat diunduh dari situs web Perseroan sejak
         tanggal Pemanggilan pada tanggal 29 Desember 2025.
   4.​   Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme
         sebagai berikut:
              a.​ Hadir dalam Rapat secara fisik;
              b.​ Hadir      dalam      Rapat   secara elektronik  melalui     aplikasi  eASY.KSEI
                   (https://akses.ksei.co.id/);
   5.​   Mekanisme kehadiran Rapat dilakukan secara hybrid dengan ketentuan untuk kehadiran
         fisik dilakukan dengan pembatasan jumlah kehadiran Pemegang Saham atau Penerima
         Kuasa yang sah dimana jumlah orang yang hadir dalam Rapat secara fisik maksimal 15
         (lima belas) orang berdasarkan urutan daftar kehadiran Pemegang Saham atau Penerima
         Kuasa yang sah.
   6.​   Mengingat adanya pembatasan jumlah Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang sah
         yang hadir secara fisik dan dapat memasuki ruang Rapat, maka Perseroan mengimbau
         agar Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya kepada Biro Administrasi Efek
         (“BAE”) yaitu PT Datindo Entrycom sebagai Pihak Independen yang ditunjuk oleh
         Perseroan untuk menjadi Penerima Kuasa.
   7.​   Pemegang Saham yang yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
         disebutkan pada butir 4 huruf b adalah Pemegang Saham individu lokal yang sahamnya
         disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
   8.​   Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
         eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu
         pada tanggal 19 Januari 2026.
Page 3
9.​ Bagi Pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik sebelum
     memasuki ruangan diwajibkan untuk mengisi dafter hadir dengan memperlihatkan Kartu
     Tanda Penduduk (KTP) asli atau tanda pengenal lainnya.
10.​ Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dapat menginformasikan
     kehadirannya dan menyampaikan pilihan suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI. Pemegang
     saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan
     kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom melalui fasilitas
     Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
     yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam
     proses penyelenggaraan Rapat.
11.​ Pemegang Saham yang menguasakan kehadiran Rapat secara fisik dapat mengunduh
     surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan dan wajib menyerahkan fotokopi
     Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemberi kuasa atau tanda pengenal lainnya dan
     menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli penerima kuasa kepada Petugas Rapat
     sebelum memasuki ruangan. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum
     diminta untuk membawa fotokopi Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir serta
     susunan pengurus yang terakhir.
12.​ Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya,
     dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan
     tidak dapat bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat ini.
13.​ Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca
     ketentuan yang disampaikan melalui Pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
     pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan
     lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur 'Meeting Info' pada aplikasi
     eASY.KSEI dan/atau Pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait.
     Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan
     Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik.
14.​ Untuk mempermudah prosedur pengaturan dan tertibnya Rapat, maka Pemegang
     Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diharapkan untuk hadir di
     tempat Pelaksanaan Rapat paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai. Pemegang
     Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah registrasi ditutup tidak
     diperkenankan dalam Rapat.
15.​ Pemegang Saham diharapkan untuk terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat dan
     Panduan      eASY.KSEI,   yang    telah   tersedia   dalam     situs  web    Perseroan
     (www.pge.pertamina.com) sejak tanggal Pemanggilan ini.
Page 4
   16.​ Perseroan tidak menyediakan makanan dan cinderamata kepada Pemegang Saham atau
        kuasa yang hadir secara langsung.
   17.​ Perseroan dapat mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau
        penambahan informasi terkait tata cara penyelenggaraan Rapat dengan mengacu pada
        ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.




Jakarta, 29 Desember, 2025
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk




Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.02 MB
Published29 Dec 2025
Pages4
Characters7,669
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pertamina Geothermal Energy Tbk p.1 ×11
possible org PT Pertamina Power Indonesia p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result