Back to announcement
20251223_GZCO_Informasi Transaksi Afiliasi_32015005_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review GZCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.922
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556 PLANTATIONS Jakarta, 23 Desember 2025 Nomor — : 044/EXT/GZC-IKT/COR/XI1/2025 Lampiran : 3 (tiga) berkas) Perihal 1 Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lantai 3 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta - 10710 Dengan Hormat, Sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Keterbukaan (“POJK 42 Tahun 2020”), pasal 4 ayat b dan c serta pasal 10 dengan ini, kami, PT Gozco Plantations Tbk. (“Perseroan”) bermaksud untuk menyampaikan keterbukaan informasinya sebagai berikut: Nama Emiten/Perusahaan Publik: — PT Gozco Plantations Tbk. Bidang Usaha 1 Pertanian, perdagangan, perindustrian, dan jasa Telepon / Faksimile 1. (#6221) 29755555 Faksimili 1. (#6221) 29755556 Alamat surat elektronik (e-mail) 1 corporate@gozco.com Bersama keterbukaan informasi ini, kami lampirkan dokumen : 1. Perjanjian utang piutang yang dilegalisir Notaris Hari Santoso, SH.MH, Surabaya, 2. Laporan Penilaian kewajaran Rencana Transaksi dari KJPP Benediktus Darmapuspita dan Rekan tanggal 22 Desember 2025, dan 3. Laporan Reviu Terhadap Informasi Keuangan Konsolidasi Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025 dan Laporan atas reviu Informasi keuangan Proforma, dari KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan. Per tanggal 19 Desember 2025 Keterbukaan informasi kepada Para Pemegang Saham Perseroan perihal Transaksi Afiliasi, seperti dibawah. 1. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI: Sesuai perjanjian utang piutang, tanggal 23 Desember 2025, sebagai berikut : a. Tanggal transaksi : 23 Desember 2025.
Page 2 OCR 0.921
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (462-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556 PLANTATIONS b. Objek transaksi : pemberian pinjaman dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang bertindak atas nama pribadi, sejumlah Rp.200.000.000.000,- (dua ratus milyar rupiah) kepada PT Suryabumi Agrolanggeng, dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”) Nilai transaksi : Paling banyak Rp.200 Milyar. Nama pihak yang melakukan transaksi dan hubungan dengan Perseroan: PT Suryabumi Agrolanggeng (“PT.SA”) adalah suatu Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan, didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 124 tanggal 28 September 1990 yang dibuat di hadapan Notaris Rahmah Arie Soetardjo, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C2- 889.HT.01.01.TH.93 tertanggal 09 September 1993, yang telah di ubah berdasarkan Akta Perubahan terakhir No. 4 tanggal 13 Januari 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Hari Santoso, SH.MH., Notaris di Surabaya dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09- 0063394 tertanggal 07 Februari 2025, berkedudukan di Jalan Raya Pasar Minggu Kav. 32, Kel. Pancoran, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan. PT.SA adalah selaku peminjam. Permodalan PT.SA disahkan dengan modal dasar 1.000.000.000.000 saham @ Rp.1000 per saham. Modal ditempatkan dan disetor sebegai berikut : No Pemegang saham saham Rp. Nominal Prosen 1 PT.Gozco Plantations Tbk 248.750 248.750.000.000,- | 99,54 2 | Tjandra Mindharta Gozali 1.250 1.250.000.000,- | 0,5Yo 250.000 250.000.000.000, - Pengurus PT.SA Adalah sebegai berikut : Direksi - Direktur Utama 1 Budi Yuwono - Direktur 1 Andrew M. Vincent - Direktur : Jamal R. Hakki - Direktur : Marvin Herbert Wibisono - Direktur : Lisajana Dewan Komisaris - Komisaris Utama : Tjandra M. Gozali - Wakil Komisaris Utama 1 Liviana - Komisaris : Harijanto - Komisaris : Sasra Adhiwana e Bapak Kreisna Dewantara Gozali (selanjutnya disebut “Pak Kreisna”), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Kupang Indah 2/48, Kelurahan Sono
Page 3 OCR 0.946
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556 PLANTATIONS Kwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, yang memberikan pinjaman.. e. Sifat hubungan Afiliasi dari pihak yang melakukan transaksi dengan Perusahaan Terbuka, Pak Kreisna adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT.Gozco Plantations Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), juga, Komisaris Utama dari PT.SA. Pak Kreisna adalah Presiden Direktur dari Perseroan. PT.SA adalah entitas anak terkendali Perseroan dengan pemilikan saham 9994. 2. PERSEROAN MENGGUNAKAN PENILAI DARI KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN (BD&R) UNTUK MELAKUKAN PENILAIAN ATAS RENCANA TRANSAKSI, RINGKASAN LAPORAN PENILAI SEPERTI DIBAWAH : Untuk Rencana Transaksi tidak dilakukan penilaian baik ekuitas maupun aset dan pihak KJPP BD&R tidak menerbitkan laporan penilaian. 3. RINGKASAN LAPORAN PENILAI BD&R MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI : a. Identitas pihak, Pihak pihak yang terkait dengan rencana transaksi, yaitu: I. PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) selaku entitas induk PT Suryabumi Agrolanggeng. PT Gozco Plantations Tbk (dahulu PT Surya Gemilang Sentosa) merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Selatan, PT GOZCO memiliki kantor yang beralamat di Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu No.32, lingkup kegiatan Perseroan mencakup bidang usaha pertanian, perdagangan, perindustrian dan jasa yang berkaitan dengan agrobisnis dan agroindustri. 2. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA”) selaku pihak yang akan menerima pinjaman dan entitas anak terkendali PT Gozco Plantations Tbk dengan kepemilikan 99,50Y6 saham, adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan yang berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan kantor pusat di Jakarta Selatan. Areal perkebunan yang dimiliki Perusahaan adalah seluas 8.858,12 hektar. 3. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk, yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri. Bapak Kreisna Dewantara Gozali adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, juga Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng.
Page 4 OCR 0.952
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (462-21) 29755555, Fax (62-21) 29755556 PLANTATIONS b. Objek penilaian: Objek pendapat kewajaran dalam penugasan ini adalah rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp 200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah) kepada PT Suryabumi Agrolanggeng dengan bunga sesuai tingkat JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate), yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar. Para pihak yang bertransaksi yaitu: a) PT Suryabumi Agrolanggeng adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan dengan struktur kepemilikan sebagai berikut: 1) PT Gozco Plantations Tbk sebesar 99,5Y6 2) Tjandra Mindharta Gozali sebesar 0,5Y6 b) Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk, adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, yang merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, serta menjabat sebagai Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng. Tujuan penilaian: Tujuan dari penyusunan pendapat kewajaran ini adalah untuk digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi. Asumsi dan kondisi pembatas, Dalam penyusunan pendapat independen atas transaksi yang dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa transaksi dapat dilaksanakan pada kondisi arm's length di dalam batasan komersial yang berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan pihak Perseroan dan para pemegang saham, kami menggunakan beberapa asumsi antara lain: a) Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi korporasi yang dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. b) Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. c) Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai aksi korporasi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan. d) Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapun yang
Page 5 OCR 0.941
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556 PLANTATIONS berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini. f. Pendekatan dan metode penilaian, Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk menentukan Pendapat Kewajaran dari transaksi yaitu sebagai berikut: (i) — Analisis transaksi, (ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi, (iii) Analisis kerwajaran nilai transaksi, dan (iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan. g. Pendapat kewajaran atas transaksi: Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait, termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis kewajaran nilai transaksi serta analisis atas faktor-faktor lain yang relevan, maka KJPP BDR berpendapat bahwa Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih per 30 September 2025 adalah Wajar. 4. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN. Proforma dampak transaksi disusun berdasar Laporan Posisi Keuangan PT.Gozco Plantations tahun 2025 yang berakhir 30 September 2025 yang telah ditelaah terbatas (limited reviewed) sehubungan Rencana Transaksi, oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan (“HLB”), dengan asumsi rencana transaksi dilakukan per tanggal laporan, sebagai berikut : Dalam Juta Rupiah Sebelum Proforma Sesudah Transaksi Debit Kredit Transaksi Aset Lancar 210.379 200.000 136.000 274.379 Aset Non Lancar 2.000.786 2.000.786 Total Aset 2.211.165 200.000 136.000 2.275.165 Liabilitas Lancar 510.439 72.000 66.667 505.106 Liabilitas non Lancar 466.288 64.000 133.333 535.621 Total Liabilitas. 976.727 136.000 | 200.000 1.040.727 Ekuitas 1.234.438 - - 1.234.438
Page 6 OCR 0.922
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (62-21) 29755555, Fax (#62-21) 29755556 PLANTATIONS | Total Liabilitas & Ekuitas 2.211.165 136.000 | 200.000 2.275.165 | | Ratio keuangan | - Ratio Likuiditas 41,22Y0 - - 54,32Y0 |- Modal kerja bersih (300.060) (230.727) Dari proforma diatas, tampak bahwa ratio likuiditas lebih baik dan negatip dari modal kerja bersih berkurang. Rencana transaksi tidak menimbulkan dampak yang merugikan Perusahaan, bahkan menjadikan ratio likuiditas lebih baik, semula 41,220 menjadi 54,32Yo, dan Modal kerja bersih Perseroan berkurang minusnya dari minus Rp.300 milyar menjadi minus Rp.230 milyar. 5. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI, DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK AFILIASI, Tujuan pinjaman afiliasi adalah terutama untuk modal kerja, termasuk pelunasan utang lancar yang jatuh tempo. Dengan pinjaman afiliasi ini, tingkat bunga wajar dan masa pelunasan 36 (tiga puluh enam) bulan ini, Perseroan lebih longgar dalam pemenuhan kewajiban likuiditasnya, sehingga dapat lebih menjaga kredibilitas kepada para pihak kreditur/supplier dan perbaikan ratio likuiditas dan ratio modal kerja bersih.. 6. RENCANA PERUSAHAAN TERBUKA, DATA PERUSAHAAN YANG DIAMBIL ALIH, DAN INFORMASI TERKAIT LAINNYA, APABILA TRANSAKSI AFILIASI YANG DILAKUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN, Tidak ada rencana pengambil alihan perusahaan 7. RINGKASAN LAPORAN TENAGA AHLI ATAU KONSULTAN INDEPENDEN, JIKA TERDAPAT LAPORAN TENAGA AHLI ATAU KONSULTAN INDEPENDEN,
Page 7 OCR 0.943
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (62-21) 29755555, Fax (62-21) 29755556 PLANTATIONS Untuk telaah dan analisis serta penilaian Rencana Transaksi ini, Perseroan menunjuk pihak kompeten dan independen yaitu KJPP BD&R untuk telaah analisis dan penilaian kewajaran transaksi, dan KAP HLB untuk telaah terbatas laporan keuangan Perseroan per tanggal 30 September 2025 dan laporan keuangan Proforma. Perseroan tidak menunjuk pihak ahli (kompeten) dan independent selain keduanya. 8. PERNYATAAN DIREKSI BAHWA TRANSAKSI AFILIASI TELAH MELALUI PROSEDUR SEPERTI DIMAKSUD DALAM PASAL 3. Sehubungan Pinjaman Afiliasi ini, Dewan Direksi PT.Gozco Plantations Tbk menyatakan telah memenuhi POJK Nomor 42 tahun 2020 untuk memenuhi prosedur transaksi afiliasi dimaksud pasal 3, meliputi identifikasi transaksi, penilaian wajar oleh Penilai Independen, pengumuman ke Publik dan OJK serta pengungkapan transaksi (nantinya) didalam Laporan Keuangan dan tahunan, dan telah/akan memastikan bahwa transaksi dilakukan secara wajar sebagaimana praktek usaha normal. Direksi juga menyatakan telah memastikan bahwa rencana transaksi bukan transaksi material sebagaimana diatur di POJK nomor 17 tahun 2020, karena nilai transaksi Rp.200 Milyar adalah sekitar 1796 terhadap ekuitas Perseroan sesuai Laporan Keuangan Audited per 31 Desember 2024 yang sebesar Rp.1.168.272 juta. 9. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI BAHWA TRANSAKSI AFILIASI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN,: DAN SEMUA INFORMASI MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. Sehubungan Pinjaman Afiliasi ini, Dewan Komisaris dan Direksi PT.Gozco Plantations Tbk menyatakan telah memenuhi prosedur transaksi afiliasi seperti dimaksud POJK Nomor 42 tahun 2020 meliputi identifikasi transaksi, penilaian wajar oleh Penilai Independen, pengumuman ke Publik dan OJK serta pengungkapan transaksi (nantinya) didalam Laporan Keuangan dan tahunan, dan telah/akan memastikan bahwa transaksi dilakukan secara wajar sebagaimana praktek usaha normal, dan tidak merugikan Perusahaan, karenanya transaksi afiliasi ini bukan transaksi benturan kepentingan seperti dimaksud di POJK nomor 42 tahun 2020. Dewan Komisaris dan Direksi Perserroan juga menyatakan telah memastikan bahwa transaksi bukan transaksi material sebagaimana diatur di POJK nomor 17 tahun 2020, dan telah memastikan pengungkapan yang dilakukan cukup sebagaimana ditetapkan dalam aturan dan tidak menyesatkan.
Page 8 OCR 0.910
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (62-21) 29755555, Fax (62-21) 29755556 PLANTATIONS 10. PENUTUP Bilamana Para Pemegang Saham membutuhkan penjelasan dan atau pertanyaan, dapat menghubungi Alamat Perseroan tersebut diatas. Demikian keterbukaan informasi ini disampaikan sehubungan transaksi afiliasi oleh Perseroan. Hormat kami @20-4p42p-0 Liviana Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Benediktus Darmapuspita dan Rekan
p.1
unresolved
org
KJPP Benediktus Darmapuspita
p.1
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.1
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi
p.1
unresolved
org
PT Suryabumi Agrolanggeng
p.2 ×8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.2
unresolved
person
Jamal R. Hakki
· Direktur
p.2
unresolved
person
Marvin Herbert Wibisono
· Direktur
p.2
unresolved
person
Lisajana
· Direktur
p.2
unresolved
person
Tjandra M. Gozali
· Komisaris Utama
p.2
unresolved
person
Harijanto
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Sasra Adhiwana
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Kreisna
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN
p.3
unresolved
org
KJPP BD
p.3 ×2
unresolved
org
PT GOZCO
p.3 ×2
unresolved
org
PT Surya Gemilang Sentosa
p.3
unresolved
org
PT SA
p.3
unresolved
org
PT Suryabumi Agrolanggeng. Tujuan
p.4
unresolved
org
KJPP BDR
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi
p.5
unresolved
org
HLB
p.7
unresolved
person
Liviana
· Sekretaris Perusahaan
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
176 ms
13 Sep 2026 14:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}