Skip to content
Back to announcement

20251223_GZCO_Informasi Transaksi Afiliasi_32015005_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review GZCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.922
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780
GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556

PLANTATIONS

Jakarta, 23 Desember 2025

Nomor — : 044/EXT/GZC-IKT/COR/XI1/2025
Lampiran : 3 (tiga) berkas)
Perihal 1 Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi

Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lantai 3
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta - 10710

Dengan Hormat,

Sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Keterbukaan (“POJK 42 Tahun
2020”), pasal 4 ayat b dan c serta pasal 10 dengan ini, kami, PT Gozco Plantations Tbk.
(“Perseroan”) bermaksud untuk menyampaikan keterbukaan informasinya sebagai berikut:

Nama Emiten/Perusahaan Publik: — PT Gozco Plantations Tbk.

Bidang Usaha 1 Pertanian, perdagangan, perindustrian, dan jasa
Telepon / Faksimile 1. (#6221) 29755555

Faksimili 1. (#6221) 29755556

Alamat surat elektronik (e-mail) 1 corporate@gozco.com

Bersama keterbukaan informasi ini, kami lampirkan dokumen :

1. Perjanjian utang piutang yang dilegalisir Notaris Hari Santoso, SH.MH, Surabaya,

2. Laporan Penilaian kewajaran Rencana Transaksi dari KJPP Benediktus Darmapuspita
dan Rekan tanggal 22 Desember 2025, dan

3. Laporan Reviu Terhadap Informasi Keuangan Konsolidasi Yang Berakhir Pada Tanggal
30 September 2025 dan Laporan atas reviu Informasi keuangan Proforma, dari KAP
Hadori Sugiarto Adi & Rekan. Per tanggal 19 Desember 2025

Keterbukaan informasi kepada Para Pemegang Saham Perseroan perihal Transaksi Afiliasi,
seperti dibawah.

1. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI:

Sesuai perjanjian utang piutang, tanggal 23 Desember 2025, sebagai berikut :

a. Tanggal transaksi : 23 Desember 2025.
Page 2 OCR 0.921
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780

GOZCO Phone (462-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556

PLANTATIONS

b.

Objek transaksi : pemberian pinjaman dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang
bertindak atas nama pribadi, sejumlah Rp.200.000.000.000,- (dua ratus milyar rupiah)
kepada PT Suryabumi Agrolanggeng, dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR
untuk masa 360 hari atau lebih (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”)

Nilai transaksi : Paling banyak Rp.200 Milyar.

Nama pihak yang melakukan transaksi dan hubungan dengan Perseroan:

PT Suryabumi Agrolanggeng (“PT.SA”) adalah suatu Perusahaan Perkebunan kelapa
sawit di Sumatera Selatan, didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,
berdasarkan Akta Pendirian No. 124 tanggal 28 September 1990 yang dibuat di hadapan
Notaris Rahmah Arie Soetardjo, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C2-
889.HT.01.01.TH.93 tertanggal 09 September 1993, yang telah di ubah berdasarkan
Akta Perubahan terakhir No. 4 tanggal 13 Januari 2025 yang dibuat di hadapan Notaris
Hari Santoso, SH.MH., Notaris di Surabaya dan telah mendapat pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-
0063394 tertanggal 07 Februari 2025, berkedudukan di Jalan Raya Pasar Minggu Kav.
32, Kel. Pancoran, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan. PT.SA adalah selaku peminjam.
Permodalan PT.SA disahkan dengan modal dasar 1.000.000.000.000 saham @ Rp.1000
per saham. Modal ditempatkan dan disetor sebegai berikut :

No Pemegang saham saham Rp. Nominal Prosen

1 PT.Gozco Plantations Tbk 248.750 248.750.000.000,- | 99,54

2 | Tjandra Mindharta Gozali 1.250 1.250.000.000,- | 0,5Yo
250.000 250.000.000.000, -

Pengurus PT.SA Adalah sebegai berikut :

Direksi

- Direktur Utama 1 Budi Yuwono

- Direktur 1 Andrew M. Vincent

- Direktur : Jamal R. Hakki

- Direktur : Marvin Herbert Wibisono
- Direktur : Lisajana

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : Tjandra M. Gozali
- Wakil Komisaris Utama 1 Liviana

- Komisaris : Harijanto

- Komisaris : Sasra Adhiwana

e Bapak Kreisna Dewantara Gozali (selanjutnya disebut “Pak Kreisna”), Warga
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Kupang Indah 2/48, Kelurahan Sono

Page 3 OCR 0.946
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780

GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556
PLANTATIONS

Kwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, yang dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, yang memberikan pinjaman..

e. Sifat hubungan Afiliasi dari pihak yang melakukan transaksi dengan Perusahaan Terbuka,
Pak Kreisna adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang saham
mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT.Gozco Plantations Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”), juga, Komisaris Utama dari PT.SA. Pak Kreisna adalah Presiden
Direktur dari Perseroan.

PT.SA adalah entitas anak terkendali Perseroan dengan pemilikan saham 9994.

2. PERSEROAN MENGGUNAKAN PENILAI DARI KJPP BENEDICTUS
DARMAPUSPITA DAN REKAN (BD&R) UNTUK MELAKUKAN PENILAIAN
ATAS RENCANA TRANSAKSI, RINGKASAN LAPORAN PENILAI SEPERTI
DIBAWAH :

Untuk Rencana Transaksi tidak dilakukan penilaian baik ekuitas maupun aset dan pihak KJPP
BD&R tidak menerbitkan laporan penilaian.

3. RINGKASAN LAPORAN PENILAI BD&R MENGENAI KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI :

a. Identitas pihak,

Pihak pihak yang terkait dengan rencana transaksi, yaitu:

I. PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) selaku entitas induk PT
Suryabumi Agrolanggeng. PT Gozco Plantations Tbk (dahulu PT Surya Gemilang Sentosa)
merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Selatan, PT GOZCO memiliki
kantor yang beralamat di Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu No.32, lingkup kegiatan
Perseroan mencakup bidang usaha pertanian, perdagangan, perindustrian dan jasa yang
berkaitan dengan agrobisnis dan agroindustri.

2. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA”) selaku pihak yang akan
menerima pinjaman dan entitas anak terkendali PT Gozco Plantations Tbk dengan
kepemilikan 99,50Y6 saham, adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera
Selatan yang berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan kantor pusat di Jakarta
Selatan. Areal perkebunan yang dimiliki Perusahaan adalah seluas 8.858,12 hektar.

3. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk,
yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri. Bapak Kreisna
Dewantara Gozali adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang
saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, juga
Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng.
Page 4 OCR 0.952
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780

GOZCO Phone (462-21) 29755555, Fax (62-21) 29755556

PLANTATIONS

b.

Objek penilaian:

Objek pendapat kewajaran dalam penugasan ini adalah rencana transaksi pemberian
pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini menjabat sebagai
Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp 200.000.000.000,- (dua ratus
miliar rupiah) kepada PT Suryabumi Agrolanggeng dengan bunga sesuai tingkat JIBOR
(Jakarta Interbank Offered Rate), yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar.

Para pihak yang bertransaksi yaitu:

a) PT Suryabumi Agrolanggeng adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera
Selatan dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
1) PT Gozco Plantations Tbk sebesar 99,5Y6
2) Tjandra Mindharta Gozali sebesar 0,5Y6

b) Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk,
adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, yang merupakan pemegang saham
mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, serta menjabat
sebagai Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng.

Tujuan penilaian:

Tujuan dari penyusunan pendapat kewajaran ini adalah untuk digunakan oleh PT Gozco
Plantations Tbk dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan
Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi.

Asumsi dan kondisi pembatas,

Dalam penyusunan pendapat independen atas transaksi yang dilaksanakan untuk

meyakinkan bahwa transaksi dapat dilaksanakan pada kondisi arm's length di dalam

batasan komersial yang berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan pihak Perseroan
dan para pemegang saham, kami menggunakan beberapa asumsi antara lain:

a) Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi
korporasi yang dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

b) Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin
tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

c) Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang
terlibat dalam aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai aksi korporasi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

d) Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapun yang
Page 5 OCR 0.941
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780
GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556

PLANTATIONS

berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya
perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini.

f. Pendekatan dan metode penilaian,
Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu pada POJK
Nomor 35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk menentukan
Pendapat Kewajaran dari transaksi yaitu sebagai berikut:
(i) — Analisis transaksi,
(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi,
(iii) Analisis kerwajaran nilai transaksi, dan
(iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

g. Pendapat kewajaran atas transaksi:

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
terkait, termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis
kewajaran nilai transaksi serta analisis atas faktor-faktor lain yang relevan, maka KJPP
BDR berpendapat bahwa Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak
Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco
Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng
selaku anak perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate
bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih per 30 September 2025 adalah Wajar.

4. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN.

Proforma dampak transaksi disusun berdasar Laporan Posisi Keuangan PT.Gozco Plantations
tahun 2025 yang berakhir 30 September 2025 yang telah ditelaah terbatas (limited reviewed)
sehubungan Rencana Transaksi, oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan
(“HLB”), dengan asumsi rencana transaksi dilakukan per tanggal laporan, sebagai berikut :
Dalam Juta Rupiah

Sebelum Proforma Sesudah

Transaksi Debit Kredit Transaksi
Aset Lancar 210.379 200.000 136.000 274.379
Aset Non Lancar 2.000.786 2.000.786
Total Aset 2.211.165 200.000 136.000 2.275.165
Liabilitas Lancar 510.439 72.000 66.667 505.106
Liabilitas non Lancar 466.288 64.000 133.333 535.621
Total Liabilitas. 976.727 136.000 | 200.000 1.040.727
Ekuitas 1.234.438 - - 1.234.438

Page 6 OCR 0.922
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780
GOZCO Phone (62-21) 29755555, Fax (#62-21) 29755556

PLANTATIONS

| Total Liabilitas & Ekuitas 2.211.165 136.000 | 200.000 2.275.165
|

| Ratio keuangan

| - Ratio Likuiditas 41,22Y0 - - 54,32Y0
|- Modal kerja bersih (300.060) (230.727)

Dari proforma diatas, tampak bahwa ratio likuiditas lebih baik dan negatip dari modal kerja
bersih berkurang. Rencana transaksi tidak menimbulkan dampak yang merugikan Perusahaan,
bahkan menjadikan ratio likuiditas lebih baik, semula 41,220 menjadi 54,32Yo, dan Modal
kerja bersih Perseroan berkurang minusnya dari minus Rp.300 milyar menjadi minus Rp.230
milyar.

5. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
TRANSAKSI AFILIASI, DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN
TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI,

Tujuan pinjaman afiliasi adalah terutama untuk modal kerja, termasuk pelunasan utang lancar
yang jatuh tempo. Dengan pinjaman afiliasi ini, tingkat bunga wajar dan masa pelunasan 36
(tiga puluh enam) bulan ini, Perseroan lebih longgar dalam pemenuhan kewajiban likuiditasnya,
sehingga dapat lebih menjaga kredibilitas kepada para pihak kreditur/supplier dan perbaikan
ratio likuiditas dan ratio modal kerja bersih..

6. RENCANA PERUSAHAAN TERBUKA, DATA PERUSAHAAN YANG
DIAMBIL ALIH, DAN INFORMASI TERKAIT LAINNYA, APABILA
TRANSAKSI AFILIASI YANG DILAKUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI
PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN,

Tidak ada rencana pengambil alihan perusahaan

7. RINGKASAN LAPORAN TENAGA AHLI ATAU KONSULTAN INDEPENDEN,
JIKA TERDAPAT LAPORAN TENAGA AHLI ATAU KONSULTAN
INDEPENDEN,

Page 7 OCR 0.943
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780

GOZCO Phone (62-21) 29755555, Fax (62-21) 29755556
PLANTATIONS

Untuk telaah dan analisis serta penilaian Rencana Transaksi ini, Perseroan menunjuk pihak
kompeten dan independen yaitu KJPP BD&R untuk telaah analisis dan penilaian kewajaran
transaksi, dan KAP HLB untuk telaah terbatas laporan keuangan Perseroan per tanggal 30
September 2025 dan laporan keuangan Proforma. Perseroan tidak menunjuk pihak ahli
(kompeten) dan independent selain keduanya.

8. PERNYATAAN DIREKSI BAHWA TRANSAKSI AFILIASI TELAH MELALUI
PROSEDUR SEPERTI DIMAKSUD DALAM PASAL 3.

Sehubungan Pinjaman Afiliasi ini, Dewan Direksi PT.Gozco Plantations Tbk menyatakan telah
memenuhi POJK Nomor 42 tahun 2020 untuk memenuhi prosedur transaksi afiliasi dimaksud
pasal 3, meliputi identifikasi transaksi, penilaian wajar oleh Penilai Independen, pengumuman
ke Publik dan OJK serta pengungkapan transaksi (nantinya) didalam Laporan Keuangan dan
tahunan, dan telah/akan memastikan bahwa transaksi dilakukan secara wajar sebagaimana
praktek usaha normal.

Direksi juga menyatakan telah memastikan bahwa rencana transaksi bukan transaksi material
sebagaimana diatur di POJK nomor 17 tahun 2020, karena nilai transaksi Rp.200 Milyar adalah
sekitar 1796 terhadap ekuitas Perseroan sesuai Laporan Keuangan Audited per 31 Desember
2024 yang sebesar Rp.1.168.272 juta.

9. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI BAHWA TRANSAKSI
AFILIASI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN,: DAN
SEMUA INFORMASI MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN
INFORMASI TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.

Sehubungan Pinjaman Afiliasi ini, Dewan Komisaris dan Direksi PT.Gozco Plantations Tbk
menyatakan telah memenuhi prosedur transaksi afiliasi seperti dimaksud POJK Nomor 42
tahun 2020 meliputi identifikasi transaksi, penilaian wajar oleh Penilai Independen,
pengumuman ke Publik dan OJK serta pengungkapan transaksi (nantinya) didalam Laporan
Keuangan dan tahunan, dan telah/akan memastikan bahwa transaksi dilakukan secara wajar
sebagaimana praktek usaha normal, dan tidak merugikan Perusahaan, karenanya transaksi
afiliasi ini bukan transaksi benturan kepentingan seperti dimaksud di POJK nomor 42 tahun
2020.

Dewan Komisaris dan Direksi Perserroan juga menyatakan telah memastikan bahwa transaksi
bukan transaksi material sebagaimana diatur di POJK nomor 17 tahun 2020, dan telah
memastikan pengungkapan yang dilakukan cukup sebagaimana ditetapkan dalam aturan dan
tidak menyesatkan.
Page 8 OCR 0.910
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780

GOZCO Phone (62-21) 29755555, Fax (62-21) 29755556
PLANTATIONS

10. PENUTUP

Bilamana Para Pemegang Saham membutuhkan penjelasan dan atau pertanyaan, dapat
menghubungi Alamat Perseroan tersebut diatas.

Demikian keterbukaan informasi ini disampaikan sehubungan transaksi afiliasi oleh
Perseroan.

Hormat kami

@20-4p42p-0

Liviana
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.49 MB
Published23 Dec 2025
Pages8
Characters16,612
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gozco Plantations Tbk. p.1 ×66
linked person Tjandra Mindharta Gozali p.2 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Hari Santoso · Notaris p.1 ×2
possible person Kreisna Dewantara Gozali · Presiden Direktur p.2 ×14
possible org Negara Republik Indonesia p.2
unresolved org KJPP Benediktus Darmapuspita dan Rekan p.1
unresolved org KJPP Benediktus Darmapuspita p.1
unresolved org Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.1
unresolved org Hadori Sugiarto Adi p.1
unresolved org PT Suryabumi Agrolanggeng p.2 ×8
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.2
unresolved person Jamal R. Hakki · Direktur p.2
unresolved person Marvin Herbert Wibisono · Direktur p.2
unresolved person Lisajana · Direktur p.2
unresolved person Tjandra M. Gozali · Komisaris Utama p.2
unresolved person Harijanto · Komisaris p.2
unresolved person Sasra Adhiwana · Komisaris p.2
unresolved person Kreisna p.2 ×3
unresolved org KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN p.3
unresolved org KJPP BD p.3 ×2
unresolved org PT GOZCO p.3 ×2
unresolved org PT Surya Gemilang Sentosa p.3
unresolved org PT SA p.3
unresolved org PT Suryabumi Agrolanggeng. Tujuan p.4
unresolved org KJPP BDR p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi p.5
unresolved org HLB p.7
unresolved person Liviana · Sekretaris Perusahaan p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 176 ms 13 Sep 2026 14:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result