Skip to content
Back to announcement

20251223_GZCO_Informasi Transaksi Afiliasi_32015005_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review GZCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 63

Page 1 OCR 0.944
LAPORAN HASIL PENDAPAT KEWAJARAN

PT Gozco Plantations Tbk
Page 2 OCR 0.906
Da 2 Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Bisnis (B)
O (IN Wilayah Kerja : Indonesia
Kantor Jasa Penilai Publik
Benedictus Darmapuspita dan Rekan
Irin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik N0.2.120103
696/KM.1/2012
Surat BAPEPAM No. S-8154/8L/2012

Jakarta, 22 Desember 2025

Kepada Yth.

Direksi

PT Gozco Plantations Tbk
Gedung Gozco

Jl. Raya Pasar Minggu No. 32
Jakarta Selatan, 12780

Hal 1 Laporan Hasil Pendapat Kewajaran
No. Laporan  : 00382/2.0103-00/BS/01/0121/1/X11/2025

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari
Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai
Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk, sejumlah Rp200.000.000.000,00
kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco
Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk
masa 360 hari atau lebih (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”),
maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P — 498/R1 tanggal
8 Desember 2025, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP BDR”
atau “Kami”) telah melakukan beberapa analisis dalam rangka memberikan
Pendapat Kewajaran atas transaksi yang dilakukan oleh Perseroan.

Latar Belakang Transaksi

PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) merupakan
Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Selatan, dan bergerak di bidang
Perkebunan.

PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan" atau “PT SA"), anak perusahaan
Perseroan, dalam menjalankan operasionalnya melakukan pengolahan
perkebunan kelapa sawit dan pengolahan pabrik minyak mentah sawit, antara
lain pembelian TBS, persediaan pupuk dan persediaan lainnya untuk
kebutuhan operasionalnya yang berdampak pada bertambahnya saldo utang
usaha sejak tahun 2022, hal ini berdampak pada rasio likuiditas yang terus
menurun, sehingga untuk memperbaiki rasio tersebut Bapak Kreisna
Dewantara Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan,
bertindak atas nama pribadi, berinisiatif untuk memberikan dana pinjaman
dengan limit Rp200.000.000.000,00 dengan tingkat bunga maksimal sebesar
tingkat bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman
kepada PT SA. Era

Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng - Gambir Jakarta 10150
Telp, : (021) 3448577, 3618414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax. : (021) 3459648
Website : www.bdr.co.id, E-mail : info@bdlr.co.id
Cabang :

Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 8782820, 8782821, 08113481191, 08113471191, E-mail : surabaya@bdr.co.id
Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp, : (0411) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id
Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (061) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id
Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@bdr.co.id
Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Telp. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com
Page 3 OCR 0.954
PT SA akan menggunakan dana pinjaman tersebut untuk melunasi utang
lancar berupa pinjaman dana kepada PT Pemdas Agro Citra Buana sejumlah
Rp50.000.000.000,00, utang usaha sejumlah Rp86.000.000.000,00, dan utang
bank sejumlah Rp64.000.000.000,00.

Tingkat bunga JIBOR untuk masa 12 bulan per 30 September 2025 adalah
5,807o, lebih rendah dibandingkan tingkat bunga pinjaman modal kerja yang
diberikan oleh perbankan.

Maksud dan Tujuan

Tujuan dari penyusunan pendapat kewajaran ini adalah untuk digunakan oleh
PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka)
tentang Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi.

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa recana
transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali,
yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk
kepada PT Suryabumi Agrolanggeng yang merupakan transaksi afiliasi seperti
dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak
Wajar.

Tanggal Pendapat Kewajaran

Pemberian pendapat kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis
atas objek pendapat kewajaran per tanggal penilaian (cut off date) yaitu pada
tanggal 30 September 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan Perseroan yang
kami terima yaitu Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 September
2025 telaah terbatas sehubungan dengan rencana transaksi Perseroan.

Masa Berlaku Laporan Penilaian

Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis
berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal Penilaian (cut off date), maka
masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan berakhir 6 bulan sejak
30 September 2025.

Jenis Mata Uang yang Digunakan

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK)
Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan Nilai wajib dinyatakan
dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan
mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian.
Page 4 OCR 0.943
Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.a.5 menyatakan bahwa
hasil pendapat kewajaran dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal
terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata uang selain
rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan.

Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran

Laporan pendapat kewajaran sesuai dengan lingkup pekerjaan dalam
penugasan ini akan digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan
Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi.

Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan

Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Perusahaan
Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah disusun dengan dan
tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut:

» POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK No.35"):

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan ("POJK No.42”),

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha ("POJK No.17”):

» Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. ("KEPI & SPI
Edisi VII — 2018”),

» SPI Edisi Revisi Tahun 2020,

Objek Pendapat Kewajaran

Objek pendapat kewajaran dalam penugasan ini adalah rencana transaksi
pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat
ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk
sejumlah Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah) kepada PT Suryabumi
Agrolanggeng dengan bunga sesuai tingkat JIBOR (Jakarta Interbank Offered
Rate), yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar.

Para pihak yang bertransaksi yaitu:

a. PT Suryabumi Agrolanggeng adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit
di Sumatera Selatan dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
1. PT Gozco Plantations Tbk sebesar 99,54
2. Tjandra Mindharta Gozali sebesar 0,544

b. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco
Plantations Tbk, adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali,
Page 5 OCR 0.943
yang merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden
Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, serta menjabat sebagai
Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng.

Dasar Pendapat Kewajaran

Kami memahami bahwa laporan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi
pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat
ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk kepada
PT Suryabumi Agrolanggeng yang merupakan transaksi afiliasi seperti
dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak
Wajar mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

Pendekatan Pendapat Kewajaran

Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu
pada POJK No.35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk
menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi yaitu sebagai
berikut:

(i) Analisis transaksi,
(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi:
(

ii) Analisis atas kewajaran nilai transaksi: dan
iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

Hasil Analisis
Berikut ini adalah hasil ringkasan beberapa analisis yang telah dilakukan:
(i) Berdasarkan analisis transaksi

e Pihak pihak yang terkait dengan rencana transaksi:

1. PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) selaku
entitas induk PT Suryabumi Agrolanggeng. PT Gozco Plantations Tbk
(dahulu PT Surya Gemilang Sentosa) merupakan Perusahaan yang
berkedudukan di Jakarta Selatan, PT GOZCO memiliki kantor yang
beralamat di Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu No.32, lingkup
kegiatan Perseroan mencangkup bidang usaha Pengembangan dan
Pengoperasian Perkebunan, Perdagangan dan Pengolahan kelapa sawit
dan minyak nabati (crude palm oil) melalui anak-anak perusahaan.

2. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA") selaku
pihak yang akan menerima pinjaman dan entitas anak terkendali
PT Gozco Plantations Tbk dengan kepemilikan 99,50 saham, adalah
Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan yang
Page 6 OCR 0.951
berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan kantor pusat di
Jakarta Selatan. Areal perkebunan yang dimiliki Perusahaan adalah
seluas 8.858,12 hektar.

3. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco
Plantations Tbk. Bapak Kreisna Dewantara Gozali adalah putra dari
Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang saham mayoritas
sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, juga
Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng.

se Berdasarkan hasil analisis atas objek pendapat kewajaran per
30 September 2025, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
seperti dimaksud pada POJK No. 42 dan bukan merupakan transaksi
material seperti dimaksud pada POJK No.17.

e Uraian singkat mengenai rencana transaksi yang dilakukan:

Berdasarkan dokumen Draft perjanjian Utang-Piutang antara PT Suryabumi
Agrolanggeng sebagai penerima pinjaman dan Kreisna Dewantara Gozali
sebagai pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman setuju untuk memberikan
dana pinjaman kepada penerima pinjaman, dan penerima pinjaman
sepakat untuk menerima limit dana pinjaman dari pemberi pinjaman
paling banyak sebesar Rp200.000.000.000,00. Bunga pertahun dari
dana pinjaman adalah maksimal sebesar rate bunga JIBOR (Jakarta
Interbank Overed Rate) untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana
pinjaman. Penerima pinjaman wajib melakukan pengembalian dana
pinjaman kepada pemberi pinjaman secara penuh atau secara angsuran
paling lambat selama 36 (tiga puluh enam) bulan. Pembayaran angsuran
wajib dilakukan oleh penerima pinjaman selambat-lambatnya pada
tanggal 25 (dua puluh lima) setiap bulannya.

(ii) Berdasarkan analisis kualitatif

» Kelapa sawit merupakan tanaman penghasil minyak, secara umum dikenal
dengan minyak sawit (Crude Palm Oil) dan minyak inti sawit (Palm Kernel
Oil). Dalam beberapa tahun terakhir luas areal perkebunan kelapa sawit
di Indonesia tampak terus mengalami peningkatan. Peningkatan ini
tentunya sejalan dengan program pemerintah yang terus berusaha
menggalakkan sektor ini guna menunjang perekonomian Indonesia.
Harga minyak sawit global masih berada di level tinggi secara historis.
Setelah rata-rata harga CPO dunia berkisar sekitar USD 1.050—1.100/ton
pada 2024 (CIF Rotterdam), pasar 2025 bergerak dalam rentang yang
mirip, dengan beberapa episode penguatan ketika stok menipis dan
harga minyak nabati lain menguat. Proyeksi konsensus pelaku industri
mengindikasikan lingkungan harga yang tetap kuat pada paruh pertama
2026, dengan kisaran sekitar USD 1.050-1.150/ton, tergantung realisasi
cuaca, kebijakan biofuel, dan perkembangan ekonomi global.
Page 7 OCR 0.948
e Alasan dilakukannya rencana transaksi adalah:

Perseroan merencanakan pinjaman dari pihak afiliasi untuk tujuan modal
kerja, termasuk pelunasan utang lancar yang jatuh tempo, dengan
kondisi tingkat bunga wajar sesuai JIBOR dengan masa pelunasan tiga
puluh enam bulan. Dengan melunasi utang lancarnya yang jatuh tempo
menggunakan pinjaman afiliasi, Perseroan dapat menggunakan modal
kerja yang dimiliki (diluar pinjaman afiliasi) untuk pembiayaan modal
kerja, terutama untuk menambah ketersediaan pupuk tanaman
mengantisipasi kenaikan harga dan menunjang program pemeliharaan
dan replanting tanaman.

e Keuntungan atas rencana transaksi yang dilakukan adalah:
Transaksi dapat memberikan keuntungan untuk PT Gozco Plantations Tbk
berupa tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga apabila
menerima pinjaman dari Perbankan, dan dengan masa pengembalian
paling lama 36 bulan, Perseroan lebih longgar dalam mengelola
likuiditasnya (rasio likuiditas lebih baik).

e Kerugian atas rencana transaksi yang dilakukan adalah:
Sementara terkait dengan rencana transaksi yang dilakukan, manajemen
Perseroan tidak melihat adanya kerugian dari transaksi tersebut.

(iii) Berdasarkan analisis kuantitatif

Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan akan menjadikan rasio
likuiditas lebih baik, pada 30 September 2025 rasio likuiditas Perseroan
sebelum transaksi sebesar 41,226, setelah rencana transaksi dilakukan
rasio likuiditas Perseroan akan menjadi 54,32Y6.

(iv) Berdasarkan analisis atas kewajaran nilai transaksi

Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan tingkat
bunga yang akan dibebankan berdasarkan rencana transaksi dengan
tingkat bunga pinjaman untuk modal kerja dari perbankan. Tingkat bunga
dalam rencana transaksi berdasarkan JIBOR per 30 September 2025
sebesar 5,80”, lebih rendah dibandingkan dengan apabila menerima
pinjaman dari perbankan dengan rata-rata tingkat bunga berdasarkan
kelompok bank sebesar 8,07”6 per September 2025.

Penyusunan Pendapat Kewajaran didasarkan pada suatu proses analisis yang
didasarkan pada data dan informasi yang diterima. Oleh karena itu Pendapat
Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan
analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan
pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
pendapat kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu
proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang
tidak lengkap.
Page 8 OCR 0.949
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal terjadinya Rencana Transaksi
hingga tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini.

Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau
untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi
kepada pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan
lainnya dalam kaitan dengan transaksi dan tidak dapat digunakan secara
demikian oleh pemegang saham.

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek
yang terkait, termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif,
analisis kewajaran nilai transaksi serta analisis atas faktor-faktor lain yang relevan,
maka kami berpendapat bahwa Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi
dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai
Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,00
kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco
Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk masa
360 hari atau lebih per 30 September 2025 adalah Wajar.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa kami tidak mempunyai
kepentingan apapun atas transaksi yang kami nilai, baik kini maupun di masa
datang. Kami bertanggungjawab atas prosedur, pelaporan dan hasil pendapat
kewajaran yang dilakukan tersebut di atas per tanggal penugasan sesuai
dengan tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.

Hormat kami,
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
Pimpinan Rekan

Pep

Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert!
Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)
MAPPI : 94-S-00409

STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023
STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017

No. Register : RMK-2017.00108

BS/TNN/BMO/CL/1/25CD-0290
“ara
Page 9 OCR 0.951
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen,
kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:

1s

Analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan dalam laporan ini adalah
benar,

Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian
pada Tanggal Penilaian,

Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Penilaian Usaha,

Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku,

. Hasil analisis kewajaran transaksi yang dihasilkan dalam penugasan

penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan Pendapat
Kewajaran,

Kesimpulan Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan
kondisi pembatas:

Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Usaha diperoleh dari
berbagai sumber yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan:

Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi-asumsi dan syarat-
syarat pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat dan
kesimpulannya yang tertera dalam laporan ini,

Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil
penilaian yang dilakukan:

10.Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam

POJK Nomor 35/POJK.04/2020, POJK Nomor 42/POJK.04/2020, POJK
Nomor 17/POJK.04/2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 serta SPI Edisi Revisi Tahun 2020,
Page 10 OCR 0.840
No.

Nama

Tanda Tangan

Penanggung Jawab:
Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert)

Nomor Izin Penilai Publik: PB-1.09.00121
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)

MAPPI : 94-S-00409
STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 2
STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017
No. Register : RMK-2017.00108
2. | Pemeriksa:
Timbul Nauli Nainggolan, S.E., MAPPI (Cert)
Nomor Izin Penilai Publik — : P-1.09.00123 Pa
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) f
MAPPI :95-S-00561 Gala VI
STTD OJK (Pasar Modal) — : STTD.PP-31/PJ-1/PM.02/2023
STTD OJK (IKNB) : 042/NB.122/STTD-P/2017
No. Register : RMK-2017.00116
3. | Penilai 1:
Bimo Suryo Atmaji, S.E., M.Ec.Dev. 3
MAPPI 1 18-T-08287
No. Register : RMK-2018.02350
4. | Penilai 2:
Cici Listianingtyas, S.A., M.Ec.Dev.
MAPPI : 22-P-11400 P3
No. Register :RMK-2022.04286 4

Page 11 OCR 0.722
DAFTAR ISI

11. Penjelasan Mengenai Penugasan..................oooocoWoooooWooo 13
12. Status:dan'KuallfikasI Penilal.o.ooo.ooo.oooo.oo.oommo. 13
1.3. Pemberi Tugas.. “14
1.4. Pengguna Laporan 14
1.5. Objek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan .
1.6. Jenis Mata Uang yang Digunakan................oco.oooooWooooo 15
1.7. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran...................oooooooo 15
1.8. Dasar Pendapat Kewajaran ....................oooocoooooooom 15
1.9. Tanggal Pendapat Kewajaran...................e..oocooo Woo 16
1.10. Tingkat KedalamanjlaveSNgASI.odo SAS seen PANGAN Ka SR KE 16
111. Data dan Informasi
1.12. Asumsi-asumsi..
1.13. Kondisi Pembatas .
1.14. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi ................ooooooo 20
1.15. Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan....................oooooooo 20
1.16. Pendekatan Pendapat Kewajaran.................ooooooooWo Woo 21
117. Independensi: Penilaian 21
1.18. Konfirmasi bahwa Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan
Peraturan yang berlaku di Pasar Modal dan SPI ...............ooooooo.oo 21
1.19. Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subseguent
Ea ain 21
BAE II: ANALISIS:KEWAJARANkeewoeteteten memanas 22
Dela Anis aa Nana NN 22
2A1A. Identifikasi Pihak-pihak yang bertransaksi...................oooo 22
21.2: JENIS TranSaKSI.oo mma 25
2.1.3. Perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi ........ 27

10
Page 12 OCR 0.695
2.1.4. Manfaat dan Risiko
22. Analisis Kualitatif.....oooooooowoocoom@ussansa

2.21. Riwayat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha..

2.2.2. Analisis Industri dan Pasar

2.2.3. Analisis Operasional dan Prospek Perseroan........................
2.2.4. Alasan Dilakukannya TranSakSi...........oooWoooo”WoWmoWo 38
2.2.5, Keuntungan dan Kerugian atas Transaksi yang dilakukan ............ 83
Oa AR aa 34
BBM. Analisis Kinerja HISIOFIS Kas cwewinss sn smmumamaweoaawuan 34

2.3.2. Analisis atas Arus Kas

2.3.3. Analisis Rasio Keuangan Historis.
2.3.4. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma

Laporan Keuangan setelah Transaksi Dilakukan................... 41
DA. AMBlISIS! IMKrO mental how nasa 44
2.5. Analisis Kewajaran Nilai TransakSi..................ooooo”oWoo0Woo 46
2.6, Pendapat Kewajaran...WIMMNL..oodo. anita seven saka eansenesensamnoneae 47
LAMPIRAN

SURAT PERNYATAAN

sh)
Page 13 OCR 0.936
Lampiran |
Lampiran II
Lampiran III
Lampiran IV
Lampiran V
Lampiran VI

DAFTAR LAMPIRAN

Laporan Posisi Keuangan Historis — Aset PT Gozco Plantations Tbk
Laporan Posisi Keuangan Historis — Liabilitas PT Gozco Plantations Tbk
Laporan Posisi Keuangan Historis —- Ekuitas PT Gozco Plantations Tbk
Laporan Laba Rugi Historis PT Gozco Plantations Tbk

Laporan Arus Kas Historis PT Gozco Plantations Tbk

Draft perjanjian utang piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng dan
Kreisna Dewantara Gozali

12
Page 14 OCR 0.939
ku

1.2.

BAB I
PENDAHULUAN

Penjelasan Mengenai Penugasan

KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan (selanjutnya disebut “KJPP
BDR" atau “Kami”) telah menerima penugasan dari PT Gozco Plantations
Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) yang bergerak di bidang usaha
Perkebunan untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas transaksi yang
dilaksanakan oleh Perseroan dengan mengacu pada Proposal Ref. No.
BDR 25P — 498/R1 tanggal 8 Desember 2025. Hal ini untuk menunjang
keperluan Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari
Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai
Presiden Direktur — PT Gozco Plantations Tbk sejumlah
Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak
perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar
rate bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana
pinjaman (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”).

Status dan Kualifikasi Penilai

KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (selanjutnya disebut "KJPP
BDR" atau "Kami”) didirikan di Jakarta pada tahun 2008 mengacu pada
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 tanggal
3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik dan telah memenuhi
persyaratan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, No. 56/PMK.01/2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014
tentang Penilai Publik, dan No. 228/PMK.01/2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 tentang
Penilai Publik.

KJPP BDR yang berkedudukan di Jalan Musi No. 38, Jakarta Pusat
merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal berdasarkan surat No. S-8154/BL/2012 tanggal
29 Juni 2012 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 696/KM.1/2012
tentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan nomor izin:
2.12.0103 tanggal 18 Juni 2012, serta Penilaian Pertanahan berdasarkan
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
RI No.129/SK-600.PT.01.01/V/2020 tanggal 18 Mei 2020.

Penanggung jawab dari Laporan Penilaian ini adalah Ir. Benedictus
Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) dengan nomor anggota
MAPPI: 94-S-00409 dengan Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121,
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 144/KM.1/2009,
tanggal 10 Februari 2009 dengan klasifikasi Bidang Jasa Penilai Properti
dan Bisnis, dan memiliki kualifikasi Penilai sebagai Profesi Penunjang

13
Page 15 OCR 0.948
1.3.

1.4.

1:5,

Pasar Modal dengan STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023, serta sebagai
penilai di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan STTD OJK (IKNB)
No.050/NB.122/STTD-P/2017, tanggal 7 April 2017.

Kami tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik
aktual maupun potensial dengan subjek dan objek pendapat kewajaran.
Dengan demikian, Kami merupakan “Penilai Independen” dimana kami
memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak.

Kami memiliki kompetensi untuk melakukan pendapat kewajaran. Untuk
pendapat kewajaran sesuai dengan lingkup kerja dalam penugasan ini
dan kontribusinya, Kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari
pihak luar maupun profesi lainnya.

Pemberi Tugas

Identitas pemberi tugas dalam penyusunan laporan opini Pendapat
Kewajaran (Fairness Opinion) ini adalah:

a. Nama : PT Gozco Plantations Tbk

b. NPWP : 02.623.730.5-054.000

c. Bidang Usaha : Perkebunan

d. Alamat : Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu

No. 32, Jakarta Selatan 12780
e. Penanggung Jawab : Direksi PT Gozco Plantations Tbk

Pengguna Laporan

Laporan pendapat kewajaran sesuai dengan lingkup pekerjaan dalam
penugasan ini akan digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam
rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait
dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan
Informasi.

Objek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan

Objek pendapat kewajaran dalam penugasan ini adalah rencana
transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara
Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco
Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah)
kepada PT Suryabumi Agrolanggeng dengan bunga sesuai tingkat JIBOR
(Jakarta Interbank Offered Rate), yang merupakan transaksi afiliasi
seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar.

14
Page 16 OCR 0.952
1.6.

17.

1.8.

Para pihak yang bertransaksi yaitu:

a. PT Suryabumi Agrolanggeng adalah Perusahaan Perkebunan kelapa
sawit di Sumatera Selatan dengan struktur kepemilikan sebagai
berikut:

1) PT Gozco Plantations Tbk sebesar 99,55
2) Tjandra Mindharta Gozali sebesar 0,54

b. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco
Plantations Tbk, adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali,
yang merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden
Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, serta menjabat sebagai
Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng.

Jenis Mata Uang yang Digunakan

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
35/POJK.04/2020, menyatakan bahwa kesimpulan Nilai akhir wajib
dinyatakan dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang
yang sesuai dengan mata uang yang digunakan di dalam laporan
keuangan Objek Pendapat Kewajaran.

Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.a).5 menyatakan
bahwa hasil pendapat kewajaran dinyatakan dalam mata uang rupiah.
Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata
uang selain rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa
recana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna
Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden
Direktur PT Gozco Plantations Tbk kepada PT Suryabumi Agrolanggeng
yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar.

Tujuan dari penyusunan pendapat kewajaran ini adalah untuk digunakan
oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka memenuhi peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan
Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi.

Dasar Pendapat Kewajaran

Kami memahami bahwa laporan Pendapat Kewajaran atas rencana
transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara
Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco
Plantations Tbk kepada PT Suryabumi Agrolanggeng yang merupakan
transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan

15
Page 17 OCR 0.952
1.9.

Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar mengacu pada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

Tanggal Pendapat Kewajaran

Pemberian pendapat kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil
analisis atas objek pendapat kewajaran per tanggal penilaian (cut off
date) yaitu pada tanggal 30 September 2025. Tanggal ini dipilih atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data
keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan
Perseroan per tanggal 30 September 2025 Telaah terbatas sehubungan
dengan rencana transaksi Perseroan.

. Tingkat Kedalaman Investigasi

Kami juga telah melakukan wawancara dan diskusi dengan pihak
PT GOZCO sebagai Pemberi Tugas dan Objek pendapat kewajaran
pada tanggal 17 Desember 2025, untuk mengumpulkan beberapa
informasi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya sehubungan
dengan penilaian bisnis yang ditugaskan kepada kami.

Data dan Informasi

Dalam rangka memberikan Pendapat Kewajaran atas transaksi, Kami
telah mempelajari, menganalisis dan mempertimbangkan informasi dan
data sebagai berikut:

e Laporan Keuangan Audit Perseroan periode 31 Desember 2020 —
31 Desember 2024 dengan rincian sebagai berikut:

Periode Laporan Nama Kantor Pihak
Keuangan Akuntan Publik ' Penandatangan
Yulianti Sugiarta
Izin Akuntan Publik
No. AP. 0036

Opini

31 Desember Hadori Sugiarto
2020 Adi & Rekan

Wajar Tanpa
Pengecualian

Yulianti Sugiarta
Izin Akuntan Publik
No. AP. 0036

Wajar Tanpa
Pengecualian

31 Desember Hadori Sugiarto
2021 Adi & Rekan

Feny Indah Sary
Izin Akuntan Publik
No. AP. 1285

Wajar Tanpa
Pengecualian

31 Desember Hadori Sugiarto
2022 Adi & Rekan

Feny Indah Sary
Izin Akuntan Publik
No. AP. 1285

31 Desember Hadori Sugiarto
2023 Adi & Rekan

Wajar Tanpa
Pengecualian

Feny Indah Sary
Izin Akuntan Publik
No. AP. 1285

31 Desember Hadori Sugiarto
2024 Adi & Rekan

Wajar Tanpa
Pengecualian

16

Page 18 OCR 0.950
Laporan Reviu Terhadap Informasi Keuangan Konsolidasi Proforma

untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal

30 September 2025 dan Laporan atas Reviu Informasi Keuangan

Konsolidasi Proforma.

Legalitas PT Gozco Plantations Tbk yang terdiri dari dokumen

sebagai berikut:

- Akta pendirian PT Surya Gemilang Sentosa berdasarkan Akta
Notaris Wachid Hasyim, S.H., No. 28, tanggal 10 Agustus 2001.

- Perubahan nama Entitas dari PT Surya Gemilang Sentosa
menjadi PT Gozco Plantations telah diaktakan oleh Notaris Hari
Santoso, S.H., M.H., No. 7, tanggal 19 Desember 2007.

- Perubahan anggaran dasar terakhir berdasarkan Akta Notaris
Agung Irianto, S.H., M.H., No. 15 tanggal 26 Agustus 2022
tentang perubahan anggaran dasar.

Legalitas PT Suryabumi Agrolanggeng yang terdiri dari dokumen

sebagai berikut:

- Akta pendirian PT Suryabumi Agrolanggeng berdasarkan akta
Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, S.H., No. 124, tanggal
28 September 1990. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C2.889.HT.01.01.Th 1993, tanggal 9 Februari
1993 serta telah diumumkan dan dimuat dalam Lembaran Berita
Negara No. 38 tanggal 13 Mei 1994

- Anggaran Dasar PT Suryabumi Agrolanggeng telah mengalami
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 5, tanggal
12 Oktober 2024, dari Hari Santoso, S.H., M.H., Notaris di
Surabaya antara lain mengenai perubahan maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha.

Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Gozco Plantations Tbk No.

0276011150437.

Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Suryabumi Agrolanggeng No.

8120119112273.

NPWP PT Gozco Plantations Tbk No. 02.623.730.5-054.000.

NPWP PT Suryabumi Agrolanggeng No. 01.540.902.2-061.000.

Proyeksi Keuangan Perseroan periode pada tahun 2025 — 2030.

Draft perjanjian utang piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng

dan Kreisna Dewantara Gozali.

Surat Pernyataan PT Gozco Plantations Tbk No. 016/EXT/GZC-

JKT/DIR/XI1/2025 tanggal 22 Desember 2025 yang menyatakan

bahwa semua data dan informasi yang diterima akurat, valid dan

sesuai dengan aslinya, dengan demikian surat pernyataan tersebut
menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan laporan
penilaian ini.

Data, Informasi serta dokumen pendukung lainnya dari pihak

manajemen.
Page 19 OCR 0.949
112. Asumsi-asumsi

Dalam penyusunan pendapat independen atas transaksi yang
dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa transaksi dapat dilaksanakan
pada kondisi arm's length di dalam batasan komersial yang berlaku
umum dan tidak merugikan kepentingan-kepentingan pihak Perseroan
dan para pemegang saham, kami menggunakan beberapa asumsi
antara lain:

1

Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta
peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi korporasi yang
dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan
penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa
mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini
merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan
beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban
Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam aksi korporasi serta
keakuratan informasi mengenai aksi korporasi yang diungkapkan
oleh manajemen Perseroan.

Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat
kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak
terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update)
pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan
Pendapat Kewajaran ini.

1.13. Kondisi Pembatas

1.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan
bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan

18
Page 20 OCR 0.959
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.

Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporat ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas.
Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh
karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan
kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya
perubahan data dan informasi tersebut.

Kami melakukan wawancara kepada manajemen Perseroan. Selain
itu, kami juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan
atas aksi korporasi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada
Perseroan dalam kaitan dengan aksi korporasi ini hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas aksi korporasi yang dilakukan
dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak
melakukan penelitian atas keabsahan aksi korporasi dari aspek
hukum dan implikasi aspek perpajakan dari aksi korporasi tersebut.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan aksi korporasi ini tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk
apapun, sesuai penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
prosedur atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan
keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk
mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi
lainnya di luar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk
Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
aksi korporasi ini.

Tanggung jawab penilai sehubungan dengan laporan ini hanya
kepada pemberi tugas. Penilai tidak mempunyai tanggung jawab
terhadap pihak lain. Laporan kami disusun berdasarkan permintaan
dari Perseroan yang dipakai semata-mata untuk membantu
Perseroan dalam memberikan gambaran mengenai Transaksi yang
memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang
akan diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat,
dan tidak akan digunakan untuk tujuan lainnya. Karena pihak lain
mungkin bermaksud untuk menggunakan laporan ini untuk tujuan
yang lain, perlu ditegaskan bahwa laporan ini tidak dapat dikutip,
direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa ijin tertulis dari
kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau
undang-undang yang berlaku.

Perseroan telah membebaskan KJPP BDR dari setiap klaim yang
dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan dalam
bahan dan informasi yang disediakan Perseroan, anak perusahaan,

19
Page 21 OCR 0.949
114.

perusahaan afiliasi, konsultan atau pihak ketiga, kepada BDR dalam
penyusunan laporan ini. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion.

7. Manajemen Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi
material yang menyangkut transaksi telah diungkapkan seluruhnya
kepada KJPP BDR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang
penting.

8. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak berlaku sah apabila tidak
dicetak di atas kertas khusus berlogo dan/atau dengan cap huruf
timbul KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dan
ditandatangani oleh rekan yang secara resmi ditunjuk.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan
dalam kaitannya dengan rencana transaksi Perseroan dan tidak untuk
digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain.

Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada
pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan
lainnya dalam kaitan dengan transaksi dan tidak dapat digunakan secara
demikian oleh pemegang saham.

Setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau
referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan
keuangan perusahaan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan,
dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau persyaratan/edaran
apapun dari perusahaan harus mendapat persetujuan dari Pihak KJPP
Benedictus Darmapuspita dan Rekan.

. Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan

Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan
Perusahaan Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah
disusun dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut:

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK No. 35”),

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42”):

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK No. 17”),

» Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. (“KEPI &
SPI Edisi VII — 2018”),

» SPI Edisi Revisi Tahun 2020:

20
Page 22 OCR 0.933
116.

117.

Pendekatan Pendapat Kewajaran

Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran, kami
mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.04/2020, dengan menerapkan
berbagai analisis untuk menentukan Pendapat Kewajaran dari transaksi
yaitu sebagai berikut:

(i) Analisis transaksi,

(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi:
(iii) Analisis kewajaran nilai transaksi, dan

(iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Benedictus
Darmapuspita dan Rekan, bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan, keuntungan pribadi dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan.

Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima
adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh pendapat yang dihasilkan dari
proses analisis penilaian Pendapat Kewajaran ini.

. Konfirmasi bahwa Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan

Peraturan yang berlaku di Pasar Modal dan SPI

Berdasarkan kepentingan Pengguna laporan yaitu Perseroan untuk
untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait
dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka), maka Laporan ini
mengacu pada:

- POJK No. 35 tahun 2020
-  POJK No. 42 tahun 2020
-  POJK No. 17 tahun 2020
-  KEPI & SPI Edisi VII — 2018
- SPI Edisi Revisi Tahun 2020

. Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran

(Subseguent Event)

Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal pendapat kewajaran.

21
Page 23 OCR 0.950
BAB II

ANALISIS KEWAJARAN

Untuk sampai pada pendapat mengenai kewajaran atas rencana transaksi,
kami telah melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif
dan analisis kewajaran nilai transaksi yang terkait Rencana transaksi pemberian
pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga
menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah
Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak
perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate
bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih (selanjutnya disebut sebagai
“Rencana Transaksi”).

2.

2.

Analisis Transaksi

Analisis yang dilakukan atas rencana transaksi mengacu pada:

s Draft perjanjian utang piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng
sebagai peminjam dan Kreisna Dewantara Gozali sebagai pemberi
pinjaman.

Ringkasan Rencana Transaksi

PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) dahulu
PT Surya Gemilang Sentosa merupakan Perusahaan yang
berkedudukan di Jakarta Selatan, PT GOZCO memiliki kantor yang
beralamat di Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu No.32, lingkup
kegiatan Perseroan mencangkup bidang usaha Pengembangan dan
Pengoperasian Perkebunan, Perdagangan dan Pengelolaan kelapa
sawit dan minyak nabati (crude palm oil) melalui anak-anak Perusahaan.

Dalam menjalankan operasionalnya, PT Suryabumi Agrolanggeng, anak
perusahaan Perseroan melakukan pembelian TBS, persediaan pupuk
dan persediaan lainnya untuk kebutuhan operasionalnya yang
berdampak pada bertambahnya saldo utang usaha sejak tahun 2022, hal
ini berdampak pada rasio likuiditas yang terus menurun sehingga untuk
memperbaiki rasio tersebut, Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat
ini menjabat sebagai Presiden Direktur Utama Perseroan, bertindak atas
nama pribadi, berinisiatif untuk memberikan dana pinjaman dengan limit
Rp200.000.000.000,00 dengan tingkat bunga maksimal sebesar tingkat
bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman
kepada PT SA.

Identifikasi Pihak-pihak yang bertransaksi

Berdasarkan dokumen perjanjian dan analisis ringkas atas transaksi di
atas, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi di atas adalah:

22
Page 24 OCR 0.941
1.PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) selaku
entitas induk PT Suryabumi Agrolanggeng.

2. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA”) selaku
pihak yang akan menerima pinjaman dan entitas anak terkendali
PT Gozco Plantations Tbk dengan kepemilikan 99,50”5 saham.

3. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco
Plantations Tbk.

Berikut penjelasan singkat terkait pihak-pihak yang terkait dalam
transaksi:

a. PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau "PT GOZCO")

PT Gozco Plantations Tbk (dahulu PT Surya Gemilang Sentosa)
didirikan berdasarkan Akta Notaris Wachid Hasyim, S.H., No. 28,
tanggal 10 Agustus 2001, disahkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia RI dalam SK No. C-09601 HT.01.01.TH.2001, tanggal
1 Oktober 2001, dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No.
1558, tanggal 12 Pebruari 2002. Perubahan nama (dari PT Surya
Gemilang Sentosa), diaktakan oleh Notaris Hari Santoso, S.H., M.H.,
No. 7, tanggal 19 Desember 2007 dan telah disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) RI melalui SK No.
AHU-04592.AH.01.02. TH.2008, tanggal 29 Januari 2008.

Anggaran Dasar Perusahaan mengalami beberapa kali perubahan,
dan telah disesuaikan dengan POJK 15 tahun 2020 melalui Akta
Notaris Agung Irianto, S.H., M.H., No. 15 tanggal 26 Agustus 2022,
dan telah disahkan oleh Menkumham RI dengan SK No. AHU-
AH.01.03-0284110, tanggal 26 Agustus 2022.

Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup
kegiatan Perseroan mencakup bidang usaha pertanian, perdagangan,
perindustrian dan jasa yang berkaitan dengan agro bisnis dan agro
industri. Entitas berkantor pusat di Jakarta Selatan.

Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2007 dan
berkantor pusat di Jakarta dengan kantor perwakilan di Surabaya.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Raya Pasar Minggu No.32,
Jakarta Selatan, 12780.

Susunan Pemegang Saham Perseroan per 30 September 2025
adalah sebagai berikut:

Pemegang Saham Jumlah (Rp)
PT Golden Zaga Indonesia 1.702.000.000 | 170.200.000.000
Tjandra Mindharta Gozali 1.581.972.000 | 158.197.200.000 | 26,37
Nyamdorj Chuluunbaatar 590.882.400 59.088.240.000 9,85
Jamal R. Hakki 18.332.000 1.833.200.000 | 0,31

23
Page 25 OCR 0.932
Total Saham

Pemegang Saham Ditempatkan dan Jumlah (Rp) Yo
Disetor Penuh
Andrew Michael Vincent 157.100 15.710.000 0,00
Masyarakat (di bawah 596) 1.886.317.500 | 188.631.750.000 | 31,43
Total Ka 5.779.661.000 | 577.966.100.000 | 96,33
Saham treasuri —— 220339000| 22033900000 3,67 |
Total 6.000.000.000 | 600.000.000.000 | 100,00

Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO 30 September 2025

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan PT GOZCO per 30 September 2025 adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Tjandra Mindharta Gozali
Komisaris : dr. Harijanto
Komisaris Independen : Jazid

Dewan Direksi

Presiden Direktur 1 Kreisna Dewantara Gozali
Direktur 1 Andrew Michael Vincent
Direktur : Jamal Rosyidin Hakki
Direktur : Marvin Herbert Wibisono

. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA”)

PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA") adalah
Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan, didirikan
berdasarkan akta Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, S.H., No. 124, tanggal
28 September 1990. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. C2.889.HT.01.01.Th 1993, tanggal 9 Februari 1993 serta telah
diumumkan dan dimuat dalam Lembaran Berita Negara No. 38
tanggal 13 Mei 1994. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 5, tanggal
12 Oktober 2024, dari Hari Santoso, S.H., M.H., Notaris di Surabaya
antara lain mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan
Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah mendapat pengesahan
dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. AHU-0066584.AH.01.02.Tahun 2024
tanggal 18 Oktober 2024.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup
kegiatan Perusahaan mencakup bidang usaha pertanian, industri
pengolahan dan perdagangan besar yang meliputi usaha perkebunan
buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit, industri
minyak mentah inti kelapa sawit, perdagangan besar atas dasar balas
jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar buah yang mengandung

24
Page 26 OCR 0.937
minyak, perdagangan besar minyak dan lemak nabati, dan
perdagangan besar berbagai macam barang.

Perusahaan berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan kantor
pusat di Jakarta Selatan. Areal perkebunan yang dimiliki Perusahaan
adalah seluas 8.858,12 hektar.

Susunan Pemegang Saham Perusahaan per 30 September 2025
adalah sebagai berikut:

Total Saham

Pemegang Saham Ditempatkan dan Jumlah (Rp)
Disetor Penuh
PT Gozco Plantations 248.750 | 248.750.000.000 | 99,50
| Tjandra Mindharta Gozali 1.250 1.250.000.000 0,50
| Total 250.000 | 250.000.000.000 | 100,00

Sumber: Laporan Keuangan PT SA 30 September 2025

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan berdasarkan
keterangan manajemen adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tjandra Mindharta Gozali
Wakil Komisaris Utama : Liviana

Komisaris : Harijanto

Komisaris Independen : Sasra Adhiwana

Dewan Direksi

Direktur Utama : Budi Yuwono

Direktur : Andrew Michael Vincent
Direktur : Jamal Rosyidin Hakki
Direktur : Marvin Herbert Wibisiono
Direktur 1 Lisajana

c. Bapak Kreisna Dewantara Gozali

Bapak Kreisna Dewantara Gozali adalah putra dari Bapak Tjandra
Mindharta Gozali, pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden
Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, juga Komisaris Utama dari
PT Suryabumi Agrolanggeng. Bapak Kreisna Dewantara Gozali
adalah Presiden Direktur dari PT Gozco Plantations Tbk. Bapak
Kreisna Dewantara Gozali beralamat di Kota Surabaya.

. Jenis Transaksi

Dalam mengidentifikasi jenis transaksi, kami mengacu pada POJK
No. 42 tahun 2020 dan POJK No. 17 tahun 2020.

Pada POJK No. 42 tahun 2020, yang dimaksud dengan Transaksi
Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh

25
Page 27 OCR 0.954
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari
perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali, sedangkan Benturan
Kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis
perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.

Berdasarkan hasil penelusuran kami atas objek Pendapat Kewajaran per
tanggal 30 September 2025, bahwa pada transaksi terdapat afiliasi
dalam bentuk:

- Transaksi antara perusahaan terkendali Perseroan dengan dewan
direksi Perseroan, dalam hal ini adalah PT SA sebagai perusahaan
terkendali Perseroan, dan Bapak Kreisna Dewantara Gozali sebagai
Presiden Direktur Perseroan, sehingga memenuhi kriteria hubungan
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42 tahun 2020.

- Perseroan dan PT SA memiliki hubungan afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena PT SA merupakan entitas
anak terkendali Perseroan dengan kepemilikan 99,505 saham.

- Bapak Kreisna Dewantara Gozali merupakan Presiden Direktur
Perseroan dan putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang
saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari Perseroan, yang
juga Komisaris Utama dari PT SA.

Namun, tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perusahaan
dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris atau Pemegang Saham Utama Perusahaan yang dapat
merugikan Perusahaan sehingga transaksi tersebut termasuk dalam
Transaksi Afiliasi namun tidak mengandung Benturan Kepentingan
(sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 42 tahun 2020).

Mengacu pada POJK No. 17 tahun 2020, Transaksi Material adalah
setiap penyertaan dalam badan usaha, proyek, dan/atau kegiatan usaha
tertentu, pembelian, penjualan, pengalihan, tukar menukar aset atau
segmen usaha, sewa menyewa aset: pinjam meminjam dana,
menjaminkan aset, dan/atau memberikan jaminan perusahaan, dengan
nilai 20” (dua puluh perseratus) atau lebih dari ekuitas Perseroan, yang
dilakukan dalam satu kali atau dalam suatu rangkaian transaksi untuk
suatu tujuan atau kegiatan tertentu. Nilai transaksi material dihitung
berdasarkan laporan keuangan tahunan yang direviu dan diaudit .

Berdasarkan hasil penelusuran kami atas objek penilaian per tanggal

30 September 2025, nilai rencana transaksi adalah sebesar
Rp200.000.000.000,00 sehingga proporsi transaksi adalah sebesar

26
Page 28 OCR 0.944
16,200 dari ekuitas Perseroan per 30 September 2025, sehingga
transaksi tersebut tidak termasuk dalam definisi Transaksi Material
(sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 17 tahun 2020).

Dapat disimpulkan bahwa per 30 September 2025, transaksi yang
dilakukan Perseroan merupakan Transaksi Afiliasi namun bukan
transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu,
dan bukan merupakan Transaksi Material.

. Perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi

Mengacu pada Draft perjanjian Utang-Piutang antara PT Suryabumi
Agrolanggeng sebagai penerima pinjaman dan Kreisna Dewantara
Gozali sebagai pemberi pinjaman, berikut ringkasan poin-poin penting
terkait rencana transaksi yang dilakukan:

1. Para pihak yang terlibat dalam rencana transaksi yang disebut di
bawah ini:

a. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan" atau “PT SA”) diwakili
oleh M. Herbert Wibisiono selaku Direktur, bertindak untuk dan atas
nama PT Suryabumi Agrolanggeng. PT SA merupakan suatu
perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Jalan Raya Pasar Minggu Kav. 32, Kel.
Pancoran, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan. PT SA merupakan anak
Perusahaan PT GOZCO dengan kepemilikan 99,50» saham.

Untuk selanjutnya akan disebut sebagai Penerima Pinjaman.

b. Kreisna Dewantara Gozali, Warga Negara Indonesia, bertempat
tinggal di Kota Surabaya, yang dalam hal ini bertindak untuk dan
atas nama dirinya sendiri,

Untuk selanjutnya akan disebut sebagai Pemberi Pinjaman.

2. Penerima pinjaman dan pemberi pinjaman telah sepakat untuk
menandatangani Perjanjian  utang-piutang dengan beberapa
kententuan sebagai berikut:

a. Pemberi pinjaman akan memberikan dana pinjaman kepada
penerima pinjaman, yang mana penerima pinjaman akan
menggunakan dana pinjaman tersebut untuk keperluan modal kerja
kegiatan usaha pada perusahaan.

b. Pemberi pinjaman setuju untuk memberikan dana pinjaman kepada
penerima pinjaman, dan penerima pinjaman sepakat untuk
menerima limit dana pinjaman dari pemberi pinjaman paling banyak
sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah).

c. Penerima pinjaman dapat mencairkan dana pinjaman secara
keseluruhan dari total dana pinjaman atau secara bertahap kepada

2
Page 29 OCR 0.956
pemberi pinjaman sesuai dengan permintaan penerima pinjaman
serta persetujuan dari pemberi pinjaman.

d. Bunga pertahun dari dana pinjaman adalah maksimal sebesar rate
bunga JIBOR (Jakarta Interbank Overed Rate) untuk masa 360 hari
atau lebih dari jumlah dana pinjaman.

e. Penerima pinjaman wajib melakukan pengembalian dana pinjaman
kepada pemberi pinjaman secara penuh atau secara angsuran
paling lambat selama 36 (tiga puluh enam) bulan.

f. Pembayaran angsuran wajib dilakukan oleh penerima pinjaman
selambat-lambatnya pada tanggal 25 (dua puluh lima) setiap
bulannya.

2.1.4. Manfaat dan Risiko

Manfaat yang dapat diperoleh Perseroan dari rencana transaksi yang
dilakukan adalah sebagai berikut:

“ Bunga yang akan dibebankan oleh pemberi pinjaman lebih rendah
dibandingkan dengan bunga pinjaman dari bank untuk modal kerja
yang belaku di pasar.

“ Rencana transaksi ini akan digunakan untuk modal kerja, termasuk
untuk melunasi utang PT SA berupa pinjaman dana sejumlah
Rp50.000.000.000,00, utang usaha sejumlah Rp86.000.000.000,00,
dan utang bank sejumlah Rp64.000.000.000,00.

“ Manfaat langsung yang diperoleh Perseroan dari rencana transaksi
ini yaitu melunasi utang lancarnya yang jatuh tempo dengan
menambah utang pihak afiliasi dengan masa pelunasan kewajiban
yang lebih menguntungkan, dua pertiga dari jumlah pinjaman yang
akan diterima merupakan utang tidak lancar dengan masa pelunasan
lebih dari satu tahun.

Sementara itu, risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan adalah:

“$ Terdapat risiko pada tingkat bunga yang ditetapkan dalam perjanjian
utang piutang antara PT SA dan Bapak Kreisna Dewantara Gozali
disebutkan bahwa bunga pinjaman sebesar tingkat bunga JIBOR
untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman, Bank
Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank
Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara
permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1
bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1
Januari 2026. Berdasarkan keterangan dari manajemen, alternatif
tingkat bunga yang akan digunakan pada saat JIBOR sudah tidak
dipublikasikan lagi oleh BI akan menggunakan tingkat bunga IndONIA
(Indonesia Overnight Index Average). Tingkat bunga JIBOR maupun
IndONIA berubah setiap harinya.

28
Page 30 OCR 0.955
2s

2.211.

Analisis Kualitatif
Riwayat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha

PT Gozco Plantations Tbk awalnya didirikan sebagai perseroan terbatas
dengan nama PT Surya Gemilang Sentosa di Sidoarjo, Jawa Timur pada
tahun 2001. Pada tahun 2007, Perusahaan mengubah namanya menjadi
PT Gozco Plantations dan memindahkan kantor pusatnya ke Jakarta
Selatan. Status Perusahaan kemudian diubah menjadi Perusahaan
Investasi Asing pada bulan Januari.

Perusahaan merupakan produsen minyak sawit mentah dan kernel sawit
di Indonesia. Operasi utama Perusahaan meliputi penanaman kelapa
sawit, produksi tandan buah segar, serta pengolahan minyak sawit
mentah dan kernel sawit untuk distribusi di Indonesia. Perusahaan
beroperasi di Sumatera Selatan, Indonesia, dan memproduksi minyak
sawit mentah serta kernel sawit dari tandan buah segar yang dipanen
langsung dari perkebunan anak perusahaannya, yang kemudian diolah
di pabrik pengolahan yang berlokasi di sekitar perkebunan Perusahaan.

Perseroan melakukan kegiatan usaha pengembangan, pengoperasian
perkebunan, perdagangan dan pengolahan kelapa sawit dan minyak
nabati (crude palm oil) melalui entitas anaknya. Lahan perkebunan
entitas anak signifikan berlokasi di provinsi Sumatera Selatan,
Kalimantan Barat dan sedikit di provinsi Kalimantan Tengah.

Perusahaan didukung dengan keunggulan kompetitif seperti perkebunan
dan pabrik pengolahan yang berlokasi di lokasi ideal dengan akses
mudah ke infrastruktur, serta pengelolaan cadangan air yang nyaman.
Kualitas tanah yang baik, jaringan jalan beraspal, dan kedekatan dengan
Sungai Musi yang menjadi dukungan besar untuk transportasi.
Perusahaan juga memiliki potensi besar untuk operasi di masa depan.

Produk-produk:

e Minyak Kelapa Sawit
Perusahaan memproduksi minyak kelapa sawit dan inti sawit dari
perkebunan dan pabrik pengolahan terletak tidak lebih dari 200
kilometer dari Palembang, Sumatera Selatan. Tandan buah segar
yang dipanen dari perkebunan anak perusahaan yang selanjutnya
diangkut ke pabrik pengolahan.

e Palm Kernel
Selain minyak kelapa sawit, perusahaan juga memproduksi dan
menjual inti sawit dari kelapa yang dikumpulkan selama proses di
pabrik.

29
Page 31 OCR 0.925
Entitas anak Perseroan per 30 September 2025 adalah sebagai berikut:

PT Suryabumi
Agrolanggeng

PT Sinar Karya Mandiri

PT Mulia Agro Persada

PT Siberut Wahana Lestari PT Siberut Golden
Golden Plantation Plantation Pratama
t- pt paima Sejahtera
n PT Mentawai Siberut PT Mentawai Golden
aa Golden Plantation Plantation Pratama

t-4 PT Cahya Vidi Abadi

PT Mitra Lintas Agrotama

PT Pemdas Agro Citra

t-1 PT Bumimas Indo Sawit
Buana

LA PT Telaga Sari Persada

2.2.2. Analisis Industri dan Pasar

Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacg.) merupakan tanaman penghasil
minyak, secara umum dikenal dengan minyak sawit (Crude Palm Oil)
dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil). Hasil olahan lain dari minyak
kelapa sawit adalah minyak sayur, sabun, margarine, dan lain
sebagainya.

Kelapa sawit banyak dikembangkan di daerah tropik seperti Asia
Tenggara, Amerika Latin dan Afrika. Tanaman ini dapat tumbuh dan
berkembang di hampir seluruh daerah di Indonesia dan secara komersial
telah dibudidayakan.

Menurut laporan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
(GAPKI), hingga September 2025, produksi crude palm oil (CPO)
nasional telah mencapai lebih dari 43 juta ton, atau tumbuh 11 persen
dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Kenaikan ini
mencerminkan pemulihan produksi dan efektivitas pengelolaan kebun
sawit nasional.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik, dalam beberapa tahun terakhir
luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia tampak terus
mengalami peningkatan. Peningkatan ini tentunya sejalan dengan
program pemerintah yang terus berusaha menggalakkan sektor ini guna
menunjang perekonomian Indonesia. Pada tahun 2020 total luas areal

30
Page 32 OCR 0.941
perkebunan kelapa sawit Indonesia baru tercatat seluas 14.586,5 ribu
hektar, mengalami peningkatan menjadi 16.833,9 ribu hektar pada tahun
2024 di tahun 2025 diperkirakan naik menjadi 17.128,5 ribu hektar.

Hasil produksi kelapa sawit agar dapat menghasilkan nilai yang lebih
tinggi dapat dilakukan pengolahan kelapa sawit terlebih dahulu sebelum
dipasarkan. Salah satu hasil sampingan industri kelapa sawit yang
bernilai ekspor tinggi adalah Palm Fatty Acid Distilate (PFAD). Produk
sampingan ini dihasilkan dari pengolahan minyak sawit kasar (Crude
Palm OIlCPO) menjadi Refined Bleached Deodorized Palm Oil
(RBDPO). Pada proses pengolahan CPO, jumlah PFAD yang dihasilkan
sebesar 4” dari CPO yang diolah. Hasil sampingan ini bermanfaat
sebagai bahan baku industri oleokimia, sabun, pakan ternak, dan
biodiesel.

Selain PFAD, produk sampingan dari kelapa sawit dapat diperoleh dari
limbah cair PKS melalui proses anaerob, sehingga menghasilkan gas bio
yang dapat digunakan sebagai sumber energi untuk memasak atau
penerangan.

Indonesia merupakan negara dengan ekspor komoditas CPO terbesar.
Negara-negara importir utama CPO dari Indonesia adalah India, Cina,
dan Pakistan. Perkembangan ekspor minyak sawit Indonesia lima tahun
terakhir adalah sebagai berikut:

Tahun Volume Nilai
(000 ton) ($000)

:ROBI UN 27.571 29.254
2022 27177 30.943

2023 28.628 25.071

2024 24.255 22.903

2025" 19.940 21.542

Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025
") Catatan: Jan — September 2025

Mandat biodiesel Indonesia menjadi penggerak utama perubahan
struktur permintaan. Penerapan B40 secara nasional pada 2025
menyerap sekitar 15,6 juta kiloliter biodiesel, setara dengan kira-kira
14 juta ton CPO. Diskusi kebijakan menunjukkan rencana bertahap
menuju B45-B50 dalam periode 2026-2027. Setiap kenaikan campuran
akan menyerap lebih banyak CPO di dalam negeri, mengurangi
ketersediaan ekspor dan tetap menopang harga (GAPKI, Outlook
Industri Sawit Indonesia 2026).

Harga minyak sawit global masih berada di level tinggi secara historis.
Setelah rata-rata harga CPO dunia berkisar sekitar USD 1.050-—1.100/ton
pada 2024 (CIF Rotterdam), pasar 2025 bergerak dalam rentang yang
mirip, dengan beberapa episode penguatan ketika stok menipis dan

31
Page 33 OCR 0.959
2.2.3.

harga minyak nabati lain menguat. Proyeksi konsensus pelaku industri
mengindikasikan lingkungan harga yang tetap kuat pada paruh pertama
2026, dengan kisaran sekitar USD 1.050—1.150/ton, tergantung realisasi
cuaca, kebijakan biofuel, dan perkembangan ekonomi global (GAPKI,
Outlook Industri Sawit Indonesia 2026).

Harga minyak sawit mentah biasanya ditentukan dari prospek kebutuhan

dan penawaran secara umum dari:

a. Minyak kelapa sawit:

b. Pertumbuhan kebutuhan dan penawaran minyak kedelai, minyak
rapeseed, dan minyak sayur lainnya: dan

c. Pertumbuhan pasar luar, seperti perubahan nilai tukar mata uang,
harga minyak mentah, intervensi pemerintah (pajak ekspor dan impor
atau lainnya), dan faktor-faktor yang lain.

Harga minyak sawit lokal dipengaruhi oleh pajak ekspor dan dana
pengembangan minyak sawit (CPO Supporting Fund). Peraturan
tersebut bertujuan untuk mengamankan suplai domestik, menstabilkan
harga minyak goreng dan meningkatkan industri hilir seperti biofuel.

Analisis Operasional dan Prospek Perseroan
Kinerja Keuangan

Pendapatan Perseroan berasal dari penjualan Crude Palm Oil, Tandan
Buah Segar, dan Kernel. Pada tahun 2024, penjualan tercatat sebesar
Rp804,647 juta, sedangkan pada 30 September 2025 penjualan bersih
tercatat sebesar Rp603,194 juta. Perseroan mencatatkan laba bersih
dari tahun 2021 hingga 30 September 2025.

Prospek Masa Depan

Prospek usaha Perseroan tetap menjanjikan. Produk akhir Perseroan
berupa minyak mentah sawit (CPO) dan kernel mempunyai produk
turunan yang dibutuhkan bagi industri minyak goreng, industri makakan
seperti selai, mentega, roti, industri kosmetik seperti sabun dan lipstick,
serta untuk pengembangan bahan bakar nabati biodiesel sebagai solusi
makin langkanya bahan bakar bumi (program pencampuran biodisel
kedalam bahan bakar minyak solar yang akan ditingkatkan menjadi 40
persen atau B40).

Prospek usaha industri sawit juga ditopang oleh tingginya produktivitas
lahan dibanding kedelai dan semacamnya yang merupakan substitusi
untuk kebutuhan pengembangan sebagian produk-produk turunan sawit
seperti diuraikan di atas.

Situasi eksternal yang potensi berpengaruh kepada keberlanjutan
Perseroan yaitu fluktuasi harga CPO dan komoditas, perubahan nilai

32
Page 34 OCR 0.955
2.2.4.

2.2.5.

tukar, penurunan daya beli masyarakat, peningkatan biaya energi dan
perubahan regulasi. Perseroan selalu memperhatikan situasi yang
berkembang dan melakukan berbagai strategi untuk mengatasi dampak
negatif atas faktor eksternal tersebut.

Alasan Dilakukannya Transaksi

Perseroan merencanakan pinjaman dari pihak afiliasi untuk tujuan modal
kerja, termasuk pelunasan utang lancar yang jatuh tempo, dengan
kondisi tingkat bunga wajar sesuai JIBOR dan masa pelunasan tiga
puluh enam bulan. Dengan pinjaman afiliasi yang direncanakan, yang
terutama akan digunakan untuk melunasi utang lancarnya yang jatuh
tempo, Perseroan dapat menggunakan modal kerja yang dimiliki (diluar
pinjaman afiliasi) untuk pembiayaan modal kerja, terutama untuk
menambah ketersediaan pupuk tanaman mengantisipasi kenaikan harga
dan menunjang program pemeliharaan dan replanting tanaman.

PT SA akan menggunakan dana pinjaman untuk melunasi utang lancar
berupa pinjaman dana kepada PT Pemdas Agro Citra Buana sejumlah
Rp50.000.000.000,00, utang usaha kepada PT Pemdas Agro Citra
Buana sejumlah Rp14.000.000.000,00, utang usaha pihak ketiga dan PT
Cahya Vidi Abadi sejumlah Rp72.000.000.000,00, dan pembayaran
sebagian utang Bank Syariah Indonesia sejumlah Rp64.000.000.000,00.

Tingkat bunga untuk rencana utang-piutang sebesar tingkat bunga
JIBOR untuk masa 12 bulan, per 30 September 2025 tingkat bunga
JIBOR adalah 5,80769”o, lebih rendah dibandingkan tingkat bunga
pinjaman modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

Keuntungan dan Kerugian atas Transaksi yang dilakukan

Keuntungan yang diperoleh PT Gozco Plantations Tbk melalui transaksi
ini yaitu tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga apabila
menerima pinjaman dari Perbankan, selain itu Perseroan dapat
menggunakan modal kerja tersedianya (di luar dari pinjaman afiliasi)
untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, terutama untuk ketersediaan
pupuk mengantisipasi kenaikan harga dan pinjaman affiliasi yang
diterima Perseroan dapat digunakan terutama untuk mempertahankan
kredibilitas para kreditor dan pemasok dengan melunasi utang-utang
kepada kreditor dan pemasok yang jatuh tempo.

Sementara terkait dengan rencana transaksi yang dilakukan, manajemen
Perseroan tidak melihat adanya kerugian dari transaksi tersebut.

33
Page 35 OCR 0.875
2.3.

2.31.

Analisis Kuantitatif

Analisis Kinerja Historis

Analisis Laporan Laba Rugi

Analisis Laporan Laba Rugi historis dimulai dengan membahas
pendapatan neto kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pada beban
pokok pendapatan, laba bruto, laba usaha dan laba neto Perseroan, baik
berdasarkan porsi maupun pertumbuhannya.

Keterangan 2021 2022

Pendapatan 406.924 | 707.102 | 554.721 | 744.266
pen 545.777 | 639.544 | 432191 | es0.e81 | 641.083 | 474.216
Laba (Rugi) (138853) | 61ss8 | 122.530 93ses | 163.564 | 128.978
mn jan. (222.090) | (2502) | 93.257| 120711 s0.971 | 61,850
Turan melia (182592) | 14260 75e18| 2386| c24to| 41.384
Laba (Rugi) Aa

Komprehensif 228.629 52.794 76.920 15,730 63.431 41.384
Tahun Berjalan

Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO
Pendapatan

Selama periode tahun 2020-2024, Perseroan mencatatkan Pendapatan
yang fluktuatif, di mana Pendapatan tertinggi tercatat pada tahun 2024,
yaitu sebesar Rp804.647.000.000,00 dan Pendapatan terendah tercatat
pada 2020, yaitu sebesar Rp406.924.000.000,00. Pendapatan
Perseroan per 30 September 2025 sebesar Rp603.194.000.000,00.
Adapun Pendapatan Perseroan berasal dari penjualan Crude Palm Oil,
Tandan Buah Segar, dan Kernel.

Pada periode 30 September 2025, pendapatan Perseroan didominasi
oleh pendapatan dari Crude Palm Oil sebesar 6496 dari total
pendapatan.

Beban Pokok Pendapatan

Selama periode tahun 2020-2024, Perseroan juga mencatatkan Beban
Pokok Pendapatan yang fluktuatif, di mana Beban Pokok Pendapatan
tertinggi tercatat pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp650.681.000.000,00 dan
terendah pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp432.191.000.000,00. Pada
30 September 2025 Beban Pokok Pendapatan Perseroan tercatat
Rp474.216.000.000,00

34
Page 36 OCR 0.891
Laba (Rugi) Tahun Berjalan

Perseroan mencatatkan laba di tingkat laba usaha dan laba tahun
berjalan pada tahun 2021 hingga 30 September 2025. Laba tahun
berjalan tertinggi tercatat pada tahun 2022, yaitu sebesar
Rp75.818.000.000,00 dan pada 30 September 2025 laba tahun berjalan
tercatat sebesar Rp41.384.000.000,00.

Grafik Pendapatan, Beban Pokok Pendapatan,
Laba (Rugi) Bruto, Rugi Usaha, Rugi Tahun Berjalan
dan Rugi Komprehensif Tahun Berjalan
(dalam Juta Rupiah)

PT Gozco Plantation Tbk
2.000.000
1.500.000
1.000.000
500.000 -
0
500.000 |
"@ 1 | 2020 | 2021 | 2022 | 2028 | 2024 | 305ep-
m Pendapatan bersih | aoe.924 | 707.102 | 554.721 | 744.206 | 804.647 | 603.194
m Beban pokok penjualan | 545.777 | 639.544 432.191 | 650.681 641.083 | 474.216
# Laba Kotor (138.853) 67.558 | 122.530 | 03.585 | 163.564 | 125.978

mLaba (Rugi) sebelum Pajak /(222.0890) (2.502) | 93.257 ' 12071 | 80.971 | 61.850
m Laba (Rugi) Tahun Berjalan (182.592) 14.269 | 75.818 | 2.386 | 62410 41.384

“Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO
Analisis Laporan Posisi Keuangan

Aset

Sepanjang periode tahun 2020 hingga 2024, Total Aset relatif stabil
setiap tahunnya dengan rata-rata peningkatan sebesar 2/5 sepanjang
tahun historis.

Porsi dari Aset yang dimiliki Perseroan umumnya didominasi oleh Aset
Tidak Lancar, hal ini tercermin dari rata-rata porsi Aset Tidak Lancar bila
dibandingkan dengan Total Aset pada tahun 2020 hingga 2024 sebesar
82”5. Aset Tidak Lancar Perseroan cenderung didominasi oleh Tanaman
Menghasilkan dengan proporsi 4544 dibandingkan Total Aset.

Per 30 September 2025, aset Perseroan didominasi oleh Aset Tidak

Lancar dengan porsi sebesar 90X dari keseluruhan jumlah Aset
Perseroan pada periode tersebut.

35
Page 37 OCR 0.869
Grafik Pertumbuhan Aset Grafik Komposisi Aset
(dalam Miliar Rupiah) (dalam Miliar Rupiah)

PT Gozco Plantation Tbk PT Gozco Plantation Tbk

2500000

2250000 20001000
Tanpa 15001000
pasa
210000 000.000
2050000 Sa
2000000

2020 2021 2022 2023 2024 sep
2
Bag nm Das 57 "am 210

2002200

2015 2318 2321 | 221 m1909 1716 ast9 1sa6 2015 2001

Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO
Liabilitas

Sepanjang periode tahun 2020 hingga 2024, Liabilitas Perseroan
cenderung mengalami fluktuasi dengan pertumbuhan tertinggi pada
tahun 2024 sebesar 1546 dan pertumbuhan terendah pada tahun 2021
sebesar -14Y0.

Liabilitas dari Perseroan terdiri dari Liabilitas Jangka Pendek dan
Liabilitas Jangka Panjang. Secara komposisi, untuk periode tahun 2020
hingga 2024, Liabilitas Perseroan didominasi oleh Liabilitas Jangka
Panjang sebesar 2896 dari total aset.

Pada periode 30 September 2025, liabilitas Perseroan didominasi oleh
liabilitas jangka pendek dengan porsi sebesar 2346 terhadap total aset.
Komponen liabilitas jangka pendek Perseroan tersebut didominasi oleh
utang lain-lain pihak berelasi sebesar 74 dari total aset Perseroan.

Ekuitas

Ekuitas Perseroan sepanjang periode tahun 2020 hingga 2024,
mengalami peningkatan.

Adapun rata-rata peningkatan Ekuitas Perseroan dari tahun 2020 hingga
2024 adalah sebesar 5p. Rata-rata porsi dari Ekuitas terhadap total aset
Perseroan adalah sebesar 5396 dengan basis dari tahun 2020. Hal ini
mencerminkan, bahwa pendanaan atas Aset yang dimiliki Perseroan
terutama bersumber utama dari Ekuitas.

Pada periode 30 September 2025, porsi ekuitas Perseroan sebesar 56x

dari jumlah Aset Perseroan. Hal ini menunjukkan bahwa sumber
pendanaan Perseroan berasal dari Ekuitas.

36
Page 38 OCR 0.832
Grafik Komposisi Liabilitas Grafik Liabilitas dan Ekuitas
(dalam Miliar Rupiah) (dalam Miliar Rupiah)
PT Gozco Plantation Tbk PT Gozco Plantation Tbk

11200000
110001000

|
|
S00p) | 1500000
200200 1.000.000
L) 30.
2020 2021 2022 2013 2024 Sep: aa 0g
25 | 0

Libiltas 3g | Ass. | asa Das sar sio | 2020 2021 2022 2003 2024

2500000

| sep2s
| mumlahtabiltas 1119 989 893 | 980 “1000 077

umi 1025 1076 2453 1168 1732 174

Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO

2.3.2. Analisis atas Arus Kas

Perseroan mencatatkan arus kas bersih positif dari aktivitas operasi pada
tahun 2020 hingga 30 September 2025, hal ini terutama dipengaruhi oleh
kas yang diterima dari pelanggan lebih besar dibandingkan kas yang
dibayar kepada pemasok dan karyawan. Arus kas operasional Perseroan
juga dipengaruhi oleh penghasilan bunga, pembayaran beban keuangan,
pembayaran pajak, dan penerimaan dan pembayaran lain-lain.

Keterangan 2020 2021 2022 2023

Arus Kas dari (untuk)
Aktivitas Operasi
Arus Kas dari (untuk)
Aktivitas Investasi
Arus Kas dari (untuk)
Aktivitas Pendanaan

12193| 239.245| 178.681| 260.191| 169.940| 109.918

90.960 |((125.391)| 35.670| (166.219)| 118.786 | (31.074)

(93.762) | (148.170) | (161.761) 96.173 (489.256) |(190.135)

Kenaikan/(Penurunan)

Bersih pada Kas dan 9.391| (34.316) 52.590| 190.145 (200.530) (111.291)
| Setara Kas KE | Ba

"Kas Awal 137.545| 146.936| 112.620| 165.210| 355.355 | 154.825

Kas Akhir 146.936| 112.620| 165.210| 355.355| 154.825| 43.534
Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO

Perseroan pada periode 31 Desember 2020 hingga 30 September 2025
terus membukukan pengeluran arus kas untuk perolehan aset tetap.
Arus kas positif pada tahun 2020 berasal dari penjualan penyertaan
saham, sedangkan arus kas positif pada tahun 2022 dan 2024 berasal
dari pencairan investasi jangka pendek.

Untuk aktivitas pendanaan, arus kas masuk dan keluar Perseroan

terutama dipengaruhi oleh penerimaan pinjaman dan pembayaran utang
bank.

37
Page 39 OCR 0.943
2.3.3. Analisis Rasio Keuangan Historis

Melalui analisis rasio keuangan dapat diketahui indikasi tentang
pertumbuhan historis, likuiditas, /everage, dan kemampuan memperoleh
laba (profitabilitas) atau mengalami kerugian (loss) perusahaan. Hal-hal
tersebut mempunyai pengaruh yang cukup berarti dalam penentuan nilai
perusahaan. Berikut adalah beberapa rasio kinerja Perseroan dari tahun
2020 hingga 30 September 2025.

RASIO LIKUIDITAS

Rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek
Perseroan dengan melihat besarnya aset lancar relatif terhadap liabilitas
jangka pendek.

Berikut adalah hasil perhitungan rasio likuiditas Perusahaan yang terdiri
dari rasio lancar, rasio cepat, dan rasio kas.

Rasio Likuiditas 2020 | 2021 2022 0: 30-Sep-25
Rasio Lancar 0,7 0,9 10 17 0,6 0,4
Rasio Cepat . 0,7 0,9 0,7 1,6 0,5 0,3
Rasio Kas 0,5 0,3 0,4 1,0 0,3 0,1 |

“J disajikan dalam kali (x)

Rasio lancar digunakan untuk mengungkapkan jaminan keamanan
(margin of safety) Perseroan terhadap kreditor jangka pendek. Rasio
cepat memiliki kegunaan dan cara perhitungan yang sama dengan rasio
lancar, hanya saja rasio cepat tidak memperhitungkan persediaan dalam
aset lancar Perusahaan. Rasio kas digunakan untuk melihat kemampuan
Perseroan melunasi liabilitas jangka pendek hanya dengan
menggunakan kas yang dimiliki Perseroan.

Likuiditas Perseroan dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio-rasio di
atas. Rasio yang bernilai lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa
Perseroan dalam kondisi yang likuid, di mana Perseroan dapat melunasi
liabilitas jangka pendeknya dengan menggunakan aset lancar ataupun
kas dan setara kas yang dimilikinya.

Perseroan mempunyai kondisi likuiditas yang baik dan aset lancar relatif
lebih besar bila dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek yang
ditanggung oleh Perseroan pada tahun 2023. Pada 30 September 2025
Rasio Likuiditas Perseroan bernilai kurang dari 1.

RASIO AKTIVITAS
Rasio aktivitas digunakan untuk mengukur seberapa efisien penggunaan

aset oleh Perseroan. Rasio ini juga melihat seberapa besar dana yang
tertanam pada aset Perseroan.

38
Page 40 OCR 0.947
Berikut adalah hasil perhitungan rasio aktivitas Perseroan yang terdiri
dari rasio perputaran piutang usaha, perputaran persediaan dan
perputaran utang usaha.

Rasio Aktivitas 2020 2021 2022 2023 2024  30-Sep-25
Perputaran Piutang Usaha 5 1 1 1 1 10
Perputaran Persediaan 8 9 105 15 15 59 |
Perputaran Utang Usaha 32 26 10 18 36 93

"7 disajikan dalam hari

Rasio perputaran piutang usaha dihitung dengan membagi jumlah hari
dalam setahun (365 hari) dengan hasil bagi antara pendapatan dengan
piutang usaha. Untuk rasio perputaran persediaan dan utang usaha
dihitung dengan membagi jumlah hari dalam setahun (365 hari) dengan
hasil bagi antara beban pokok pendapatan dengan persediaan atau
utang usaha.

Tingkat aktivitas Perseroan dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio-
rasio di atas. Semakin besar rasio yang dihasilkan menunjukkan semakin
lama perputaran piutang usaha, persediaan, maupun utang usaha
Perseroan. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk memutarkan
piutang usaha dan persediaan akan meningkatkan kebutuhan atas
modal kerja, sedangkan semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk
memutarkan utang usaha akan mengurangi kebutuhan atas modal kerja.

Jika dilihat dari rata-rata arus kas pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa
arus kas keluar yang dimiliki oleh Perseroan rata-rata lebih besar
perputarannya dibandingkan dengan rata-rata arus kas masuk
Perseroan, hal ini memperlihatkan bahwa aktivitas operasi Perseroan
masih didominasi oleh arus kas positif atau dapat dikatakan bahwa
Perseroan sudah dapat menutupi biaya dan beban aktivitas yang
dilakukan.

RASIO LEVERAGE

Rasio leverage memberikan gambaran mengenai metode pembiayaan
yang digunakan oleh Perseroan. Rasio ini juga digunakan untuk
mengukur kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka
panjang.

Berikut hasil perhitungan rasio leverage Perseroan yang terdiri dari rasio
liabilitas terhadap aset dan rasio liabilitas terhadap ekuitas.

2021 2022

Rasio Leverage 2020 2023 2024
Rasio Utang terhadap Aset 52 47
| Rasio Utang terhadap Ekuitas | 109 89

1) disajikan dalam persentase

30-Sep-25

39
Page 41 OCR 0.929
Tingkat leverage Perseroan dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio-
rasio di atas. Semakin besar rasio yang dihasilkan menunjukkan semakin
besar penggunaan utang dalam pembiayaan Perseroan.

Rasio leverage menunjukkan bahwa struktur permodalan dari Perseroan
didominasi oleh Ekuitas.

RASIO PROFITABILITAS

Rasio profitabilitas mengukur kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan keuntungan (profit) pada tingkat pendapatan, aset, dan
modal saham tertentu.

Berikut adalah hasil perhitungan rasio profitabilitas yang terdiri dari margin
laba bruto, margin laba operasi, margin laba bersih, rasio pengembalian atas
aset (ROA) dan rasio pengembalian atas ekuitas (ROE).

Rasio Profitabilitas 2020 2021 2022 2023 2024 30-Sep-
Margin Laba Bruto 8412 | 9,55 |22,09 | 12,57 | 20,33 21,38
Margin Laba Usaha -54,58 | -035 | 16,81 | 1,62 | 10,06 | 10,25
Margin Laba (Rugi) Tahun
Berjalan -44,87 | 2,02 | 13,67 | 0,32 | 7,76 6,86
Pengembalian terhadap Aset -8,52 | 0,70 | 3,71 | 011 | 2,69 1,87
Pengembalian terhadap Ekuitas | -17,82 | 1,33 | 6,58 | 020 | 5,07 3,35

7) disajikan dalam persentase

Margin Perseroan dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio-rasio di atas.
Semakin besar rasio yang dihasilkan menunjukkan semakin besar laba
yang diperoleh Perseroan. Margin yang bernilai negatif menunjukkan
bahwa Perseroan mencatatkan kerugian pada tingkat pendapatan
tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan, Perseroan mengalami keuntungan pada
level laba bruto, laba usaha, dan tahun berjalan sejak 2023 hingga 30
September 2025.

Rasio pengembalian menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba dari aset maupun ekuitas yang dimilikinya. Semakin
besar rasio pengembalian yang dihasilkan, maka semakin efisien
Perseroan dalam menggunakan aset dan ekuitas.

Sepanjang tahun 2021 hingga 30 September 2025 Perseroan

menggunakan aset dan ekuitasnya dengan efisien sehingga selama
tahun tersebut benilai positif.

40
Page 42 OCR 0.953
2.3.4. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma
Laporan Keuangan setelah Transaksi Dilakukan

Dalam menganalisis laporan keuangan sebelum transaksi dan setelah
transaksi, kami mengacu pada laporan keuangan Perseroan sebelum
transaksi dan laporan keuangan proforma setelah transaksi per
30 September 2025.

Atas rencana transaksi, terdapat penyesuaian pada Laporan Posisi
Keuangan Perseroan, yaitu penyesuaian akun setelah PT SA menerima
pinjaman dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali. Penyesuaian yang
terjadi antara lain:

1. Terdapat perubahan pada akun kas Perseroan setelah transaksi,
yaitu penambahan kas sejumlah Rp64.000.000.000,00 yang berasal
dari pembayaran utang usaha dari PT SA kepada PT Pemdas Agro
Citra Buana, entitas anak Perseroan sejumlah Rp14.000.000.000,00
dan pembayaran pinjaman dari PT SA kepada PT Pemdas Agro
Citra Buana sejumlah Rp50.000.000.000,00

Akun kas dan setara kas Perseroan sebelum transaksi sebesar
Rp43.534.000.000,00, setelah transaksi saldo pada akun kas dan
setara kas menjadi sebesar Rp107.534.000.000,00.

2. Terdapat perubahan pada akun utang usaha -— pihak ketiga
Perseroan setelah transaksi, terjadi penurunan saldo sebesar
Rp72.000.000.000,00 berupa pembayaran sebagian utang usaha
pihak ketiga dan PT Cahya Vidi Abadi, entitas anak dari Perseroan,
yang akan digunakan untuk melunasi utang pihak ketiganya.

Saldo akun utang usaha -— pihak ketiga sebelum transaksi sebesar
Rp120.854.000.000,00, setelah transaksi saldo akun utang usaha —
pihak ketiga berubah menjadi sebesar Rp48.854.000.000,00.

3. Muncul akun baru pada akun utang jangka panjang - bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun bagian pihak berelasi dengan nominal
Rp66.667.000.000,00 yang berasal dari penerimaan dana pinjaman.

Saldo utang pihak berelasi jangka panjang yang jatuh tempo dalam
satu tahun sebelum transaksi sebesar Rp0,00, setelah transaksi
berubah menjadi sebesar Rp66.667.000.000,00.

4. Terdapat perubahan pada utang bank jangka panjang — setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun, setelah
transaksi terjadi penurunan saldo sebesar Rp64.000.000.000,00
akibat pembayaran sebagian utang dari Bank Syariah Indonesia Tbk.

M
Page 43 OCR 0.949
Saldo utang bank jangka panjang — setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun sebelum transaksi sebesar
Rp191.159.000.000,00, setelah transaksi berubah menjadi sebesar
Rp127.159.000.000,00.

Muncul akun baru pada akun utang jangka panjang — setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun bagian pihak
berelasi dengan nominal Rp133.333.000.000,00 yang berasal dari
penerimaan dana pinjaman.

Saldo utang pihak berelasi jangka panjang yang jatuh tempo dalam
satu tahun sebelum transaksi sebesar Rp0,00, setelah transaksi
berubah menjadi sebesar Rp133.333.000.000,00.

Terjadi perubahan pada jumlah aset lancar akibat penyesuaian pada
kas dan setara kas sebesar Rp64.000.000.000,00, sebelum
transaksi jumlah aset lancar sebesar Rp210.379.000.000,00, setelah
transaksi menjadi Rp274.379.000.000,00.

Terjadi penurunan pada liabilitas jangka pendek setelah transaksi
sejumlah Rp5.333.000.000,00, sebelum transaksi jumlah liabilitas
jangka pendek Rp510.439.000.000,00, setelah transaksi menjadi
Rp505.106.000.000,00.

Terjadi peningkatan jumlah liabilitas jangka panjang sebesar
Rp69.333.000.000,00, jumlah liabilitas jangka panjang sebelum
transaksi sebesar Rp466.288.000.000,00, setelah transaksi menjadi
Rp535.621.000.000,00.

Akibat dari penyesuaian pada liabilitas jangka panjang dan liabilitas
jangka pendek, maka terdapat penyesuaian pada akun jumlah
liabilitas sejumlah Rp64.000.000.000,00, dari saldo sebelum
transaksi sebesar Rp976.727.000.000,00 menjadi
Rp1.040.727.000.000,00 setelah transaksi.

42
Page 44 OCR 0.843
(dalam Jutaan Rupiah)

Proforma
Ki Setelah
Keterangan 30-Sep-25 Penyesuaian Rencana
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 43.534 64.000 107.534
Investasi jangka pendek 20.000 - 20.000
Piutang usaha — Pihak ketiga 16.575 # 16.575
Piutang lain-lain — Pihak ketiga 16.485 - 16.485
Persediaan 76.627 : 76.627
Aset biologis 29.299 - 29.299
Uang muka 5.309 s 5.309
Biaya dibayar di muka 2550 2 2.550
Jumlah Aset Lancar 210.379 64.000 214.379
ASET TIDAK LANCAR
Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya 10.189 : 10.189
Uang muka 4.858 Ka 4.858
Investasi pada Entitas Asosiasi « -
'Taksiran tagihan pajak penghasilan 2.747 2 2.747
Tanaman perkebunan
Tanaman menghasilkan — neto 890.319 - 890.319
Tanaman belum menghasilkan 66.528 - 66.528
Perkebunan plasma 49.045 " 49.045
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 678.588 - 678.588
Goodwill 298.503 “ 298.503
/Aset lain-lain 9 " 9
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.000.786 " 2.000.786
JUMLAH ASET 2.211.165 64.000 2.275.65

43
Page 45 OCR 0.873
2.4.

Proforma
1 Setelah
Keterangan 30-Sep-25 | Penyesuaian Plane
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha — Pihak ketiga 120.854 (72.000)| 48.854
Utang lain-lain — Pihak ketiga 150.950 - 150.950
Utang pajak 27.274 5 27.274
Beban masih harus dibayar 20.688 » 20,688
Uang muka penjualan saham 135.389 P 135.389
Liabilitas kontrak 285 . 285
Utang jangka panjang — bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun:
Bank 42.327 - 42.327
Lembaga keuangan 688 - 688
Liabilitas sewa 11.984 - 11.984
Pihak berelasi - 66.667 66.667
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 510.439 (5.333) 505.106
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan 219.512 & 219.512
Utang jangka panjang — setelah dikurangi bagian yang
Ijatuh tempo dalam satu tahun:
Bank 191.159 (64.000) 127.159
Lembaga keuangan 788 # 788
Liabilitas sewa 12.619 - 12.619
Pihak berelasi - 138.383| 138.333
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja 42.210 - 42.210
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 466,288 69.333 535.621
JUMLAH LIABILITAS 976.727 64.000 1.040.727
EKUITAS
Modal saham 600.000 id 600.000
Tambahan modal disetor 91.371 x 91.371
Saham treasuri (38.927) - (38.927)
Saldo laba (defisit): #
Telah ditentukan penggunaannya 30.000 30.000
Belum ditentukan penggunaannya (1.067.345) : (1.067.345)
Komponen ekuitas lainnya 1.570.534 " 1.570.534
'Jumlah ekuitas yang dapat dialribusikan kepada 1185033 : tegnsa
pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali 48.805 - 48.805
JUMLAH EKUITAS 1.234.438 “ 1.234.438
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2.211.165 64.000 2.275.165

Rencana transaksi ini tidak menimbulkan adanya penyesuaian pada
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan per

30 September 2025.

Analisis Inkremental

Analisis nilai tambah rencana transaksi dilakukan untuk melihat rasio
likuiditas Perseroan pada proyeksi Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
untuk tahun proyeksi 2025 hingga 2030.

Berikut proyeksi Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi Perseroan
apabila setelah rencana transaksi dilakukan:

44
Page 46 OCR 0.598
(dalam jutaan Rupiah

Keterangan 2024 |30-Sep-25| 2025 2026 2027 2026 2029 2030

/ASET

ASET LANCAR

IKas dan setara kas 154825 4s534| 7651| “74099| 2saos2| ars.oa9| e27ao0| 855.427
Investasi jangka pendek 20.000 20.000| 84000| B4.000o| s4oo0| Ba.oo0| Baooo| 84.000
(Piutang usaha — Pihak ketiga 15.409 16575| “0575| “1es7s| 36s75| “6575| 6575| 10575
(Piutang lain-lain — Pihak 12,280 16485| 16485) tewas) te485| t6485| 6485| 16405
Persediaan 26.249 76.627| 6627| 76627| zee2r| tee27| 7ee27| 76.627
|Aset biologis 55.617 29209| asg2a| asg2a| a592a| asg2g| asg2a| a5g24
Uang muka 243 5.309 5.309 5.309 5.309 5.309 5.309 5.309
Biaya dibayar di muka 1598 2550 2550 2.550 2550 2.550 2550 2.550
Jumlah Aset Lancar 286221| 210379 | 324421 az24s0| s3t.s02| ee3a19| 875.339 | 1.102.807

ASET TIDAK LANCAR
IKas dan setara kas yang

ibatasi penggunaannya. 10.108 10x89| tor89| t0.re9| t0ne9| tors9| tors9| 10.189

Uang muka 4.858 4.858 4858 4.358 4.858 4.858 4.858
'Taksiran tagihan pajak 367 2.7a7 27a7 2.747 27a7 2.7a7 27ar 2.7a7
|Tanaman perkebunan
Tanaman menghasikan- | 9s1.346| egosig| 792542| cga7ea| s9cge7| ag9.zo0| 4oras2| 303.054
Tanaman belum asa79|  ces20| ecs2s| sesee| ceosza| ee.s2s| ces28| es.s2g
(Perkebunan plasma seaa9| asoas| a9oas| a90as| a90as| an0as| a90a5s| 49045

Asettetap setelahdikurangil “Groe2| Gresea| —zn.705| cvase2| csrg30| estosa| caar7a| 637.200
jakumulasi penyusutan

Goodwil 298.503 298.503 298.503 296.503 298.503 298.503 298.503 298.503
Aset lain-lain -) 9 9 9 9 9 9 9
'Jumlah Aset Tidak Lancar | 2.035.023 | 2.000.786 | 4.298.426 | 4701405 | 4600505 | 4.552.141 | 4ar7.5a | 4.372.025

JUMLAH ASET 2.321.244 | 2211165 | 2.220.547 | 2.213.934 | 2.218.307 | 2.245.563 | 2.352.823 | 2.475.720

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA

Utang usaha — Pihak ketiga esoge| 120854) siasa| stiasal srasa| siasa| sissa| sra54
Utang lain-lain
Pihak ketiga 1s099| “s09s0| “s0950| “#sa9so| 1s09s0| “1s0.050| 1500501 150.950
Pihak afiliasi e6es7| seee7| c5.ce7
Utang pajak 27.481 21.274
Beban masih harus dibayar 19178 | 20.688

Yang mukapenjualansaham| 135.389 | 135.3e9| tasae9| 13se0| "as3e9| “#asasa| tas3e9| 135.300
Liabilitas kontrak 50.067 285
Utang jangka panjang —
bagian yang jatuh tempo
(dalam satu tahun:

Bank saaeo| 42327) 2327| 42327| 4222| 42327) 30.505
Lembaga keuangan 676 688 688 688 688 100
Liabilitas sewa 9.704 11.984 11.984 11,984 635
Sewa pembiayaan
Jumlah Liabilitas Jangka 510870| sto439| asoes9| asoeso| 4as.st0| 380.20| 377608| 338.103
LIABILITAS JANGKA
Liabiltas pajak tangguhan 208735| 2t9sn2| 2tosi2| 2rosi2| 2r9si2| 2nosi2| 2tosi2| 2rosi2
Liabiltas jangka panjang - 138333 | 66667

Utang jangka panjang —
'satelah dikurangi bagian yang|
jatuh tempo dalam satu

tahun
Bank 315573| 91150) “te6486| 124150) @ig32| 30.505
Lembaga keuangan 1.304 788 1476 788 100
Liabilitas sewa 10.035 12619| 12619 635

Sewa pembiayaan

lgoboklaad a27a6|  422n0| 42210| 42210) a2210| 2210| “2210| 42210

imbalan kerja
Jumlah Liabilitas Jangka s1o393| acc20e| s75e36| asag7i| 3asesa| 301227| 261722| 261.722
JUMLAH LIABILITAS 1089.263| 97e727| t035495| 913030) 79216a| cerea7| 639420| so9.91s
EKUITAS
Modal saham 600.000| c00.000| co0.ooo| co0000o| e00.000| coo.ooo| s00.000| 600.000
Tambahan modal disetor mam| manl manl manl manl manl an 9.7
Saham treasuri (ssg2rl (segan) (asoaml (sso2n| (sean) tsso2n) (sso27)
Saldo laba (defisit)
Telah ditentukan 30000|  30000| s0coo| s0000o| 3o0oo| 30000|  30000f 30.000
Belum ditentukan (uor.ran)| (1.067.325) (gasag1)| (s20270)) (os4.240)| (sse.eer)| (aoe.981)| (244.578)

Komponen ekuitas lainnya | 1.570.534 | 1.570.534 | 4.280.134 | 4.300.134 | 480.132 | 1.280.154 | 1.300.134 | 1.300.134
Jumlah ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada pemilik 1184174| 11856833 | 1.136.247 | 1251209 | 1.377.388 | 1514911 | 1664597 | 1.827.000
entitas induk
IKepentingan nonpengendali anso7| ass0s| Asgos| 40005) 4ge05| 4e0os| 4g805| 40205
JUMLAH EKUITAS 1.231.981 | 1.234.438 | 1.185.052 | 1.300.104 | 1.426.143 | 1.563.716 | 1.713.402 | 1.875.805

Pa ALAN DAN | ogpt24a | 221105) 2.220.547 | 2215054) 2210307 | 2.215.505 | 2352022 | 2.475.720

Page 47 OCR 0.935
2.5.

Berdasarkan proyeksi Laporan Posisi Keuangan Perseroan di atas,
Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan akan menjadikan
rasio likuiditas lebih baik, pada 30 September 2025 rasio likuiditas
Perseroan sebesar 4146, per 31 Desember 2025 rasio likuiditas
Perseroan menjadi 7145 dan akan meningkat setiap tahunnya.

Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan
tingkat bunga yang akan dibebankan apabila PT SA menerima pinjaman
dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali dengan tingkat bunga yang akan
dibebankan apabila menerima pinjaman dari perbankan.

1. Tingkat suku bunga Rencana Transaksi

Berdasarkan draft perjanjian utang-piutang antara PT Suryabumi
Agrolanggeng dan Kreisna Dewantara Gozali, pada pasal 5 disebutkan
bahwa tingkat bunga yang akan dikenakan oleh pemberi pinjaman
adalah maksimal sebesar rate bunga JIBOR (Jakarta Interbank Offered
Rate) untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Indonesia, rate bunga JIBOR
untuk masa 12 bulan per 30 September 2025 sebesar 5,80769Y4. Berikut
historis tingkat bunga JIBOR untuk masa 12 bulan.

Tingkat bunga JIBOR

Tanggal untuk masa 12 bulan (96)
30 Sept 2025 5,80769
25 Agt 2025 6,18077
25 Jul 2025 6,45000 —
25 Jun 2025 6,73846
31Des2024 | 7,21929
29 Des 2023 7,20000

Sumber: Bank Indonesia

Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank
Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen
publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6
bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan dari manajemen, alternatif tingkat bunga yang
akan digunakan pada saat JIBOR sudah tidak dipublikasikan lagi oleh BI
akan menggunakan tingkat bunga IndONIA (Indonesia Overnight Index
Average). Berikut historis tingkat Bunga IndONIA.

Tingkat bunga IndONIA

Tanggal (05)
30 Sept 2025 3,98883
25 Agt 2025 4,40502
25 Jul 2025 4,81238

Page 48 OCR 0.932
2.6.

Tingkat bunga IndONIA

Tanggal (06)
25 Jun 2025 1 5,15786
31 Des 2024 6,18031
29 Des 2023 5,88369

Sumber: Bank Indonesia
2. Tingkat suku bunga Bank

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Indonesia, tingkat bunga
pinjaman untuk modal kerja dibedakan menurut kelompok bank, berikut
historis tingkat bunga untuk modal kerja berdasarkan kelompok bank
yang diperoleh dari Bank Indonesia.

Kelompok Tingkat bunga (Y6)
Bank Sept 2025 Agt 2025 Jul 2025 Jun 2025 Des 2024Des 2023

Bank Persero 3,60 8,72 8,78 8,81 8,67 8,93 |
Bank

Pemerintah 8,84 8,82 8,78 8,84 8,90 9,02
| Daerah

Bank Swasta

Nasional 8,40 8,48 8.53 8,52 8,77 9,01

Kantor Cabang

dari Bank yang 6,07 6,45 6,85 6,74 6,73 6,92

Berkedudukan

di Luar Negeri Tip.

Bank Umum 8,46 8,55 8,61 8,62 8,62 8,86
Rata-rata 8,07 | 8,20 8,31 8,30 8,33 8,54

Sumber: Bank Indonesia
Pendapat Kewajaran

Berdasarkan pada sumber data yang diperoleh baik secara umum
maupun disediakan oleh Perseroan dan berdasarkan hasil kajian dan
analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait,
termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif atas
transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi yang dilakukan serta
analisis atas faktor-faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat
bahwa Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak
Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden
Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,00
kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco
Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR
untuk masa 360 hari atau lebih per 30 September 2025 adalah Wajar.

47
Page 49 OCR 0.958
LAMPIRAN
Page 50 OCR 0.379
soviizz (wecicez |oogeiiz |9owseoz Jaswreoz | cereria LASY HVIWNF|
9810002 |ezoseoz |ogersvssL |esees:i | Lecrotzi | ter-60osL 429URT YEPIL JOSy Uejuinr
6 6 6 6 6 6 urej-ulel jay
cosg6z | cosgez 1npood
. . . . . . uejnsnAuad isejnunye
sese19 |z9xoz9 Jossris lusgwer Isigeor | sg6oub Pisan tape daa
Sp0'6b Grb'8S 299 Lb Lez9p 9zi-1S 201755 ewsejd ueungayjag
82599 617'Sb p9SBL 800LL OS£OL #0pOL ueyjiseySusw tnjsg Ueweue|
GLcoe8 |9veise (vzsegs Irertse |ez9ooo1 (srezsit OISU — UBJJISEYbUSW UeWeUR|
ueungayiad UEWeUE|
LeL Isejaiag yeyid Gueinig
1p1z 196 soz'L 81819 ziges p688G vejjsey5uad yefed ueujBej uei1sxe1.
- - - ISBISOSY SENJUJ eped ISEJSSAU|
8gp o9oo6L  looooei zewoei | izeoei eynw buen
z : eAuueeunbbuad
SEP B010L mada Isejegip SueA sey esejas uep sey
MVONYI MVAIL LISV
G1£olz |izc9sz |ocezis |eogose |igisis | z00pez 420UE J9Sy yejuinr
OSSz 86SL 999 169 66p 8001 Binu Ip 1eArgip ehe1g
Bi 500 00zL 8 eynU Ip JeAegip xele4
60£'S epz c9L€ 50611 6LL 06 exnw buen
66z'6Z LLYGG P6E tb 82018 19105 ec91s
129 9L Gpz9c 19z9z cesezi |oggci 89SzL
S8r'9L OgzzL kanan 960 5919 sigsL
15 9L 60r'SL BE pzOL Lega 1965 2592 NEUld — Byesn Guenid
000'0Z 000'0Z oooeL | 00002 000'gzL sapuad e16uel Isejsanuj
pegEh szgvsl |ssesse Joizsgi lozgcii |oeeori SE) BJEJOS UEP SEM
MVONYI LASY
LASV
Sz-das-oe pzoc ezoz zzoz Lzoz 0zoz uebueiojay
(Hvians yinr WyIva)

1ISV - SIMOLSIH NVONVNAY ISISOd NVHOdVT

MAL SNOILVINVTd ODZOD Ld
INVEIdWYI

Page 51 OCR 0.324
121916 |eoceeo |azeere (roszes (rozese Jae SvLNISVII HVIWn|
saz'99r | cer'sua | coswog | iseocr |osg'cog |cesvez | Buefueg exSuer ses
OLzzp 9vL tp Z9L6£ ES € esgze 985 Tb Unpgil sap sewnsop &
uee4eigwod eMmeS
619zL seoot 0896 z6 Lyez 9891 Emas sey!geI1
881 YOE"L LOL €zL s9e Lp9OZ vebuenay e6egwey
esi'l6l Jessie |oooeoe Jesaiei Jzicire Jezwezp yueg
:unye) njes wejep
odwaj ynyel bueA uejbeg ueinyip
yejajas — Suelued ex6uel bueyn
zisez |seugoz |eogogi |az9zoz |rgoca | uses ueun65buej yeled seyjaern
ONYTNYI VMONYP SV LINIAVIN
Grwots |ozgols |s9csre |esessr |sowsse |elipze yapuag ex6uer si muejun
usefeiguad emes
p86LL 016 1819 pgg Lige O£y£ emas seylgen
889 919 s9 gcb Sv8'Oz siy vebuenay e6egwey
1zetp 09EtS 00018 oosost Joswcet | oogrgo1 yueg
:unyej njes wejep odwaj unjel|
bueA uer6eg — buelued ex6uel burn
s8z 19009 zes8e reegol | LoorzL 6826 MEmuoY SEU|EI
cseseL |egesel |esecol Jesereor |esecor JeseoL weyes vejenlusd einw buen
8890z 811 6L ura c.sel 9eoL SSL pl JeKegip snuey Uisew uegag
Pikara spc pSp19 59r9 £9ree 18S yeled Sue
oseosL | 6r6os |sg tz 69 9ge ebnox Yeuid
9seL ISEJSJOG NEUId
ulej-urej Guejn
ysgoz, | 9609 189 L£ sc btOb Lg Lb RDnay YEUId — eyEsn Suen
MAANId VMONYP SV LINIAVIN
| SV LINM3 NYA SvANnisvn
Sz-dos-oz | yzoz Ezoz zzoc | 1zot ozoz uebueiajay
(Hvidns viar wyIva)

SVLINISVIT - SMOLSIH NVONVNAM ISISOd NV4OdVI

MAL SNOILVLNVId OOZOO Ld
II NVEId NYI
Page 52 OCR 0.316
Pn PANAS NN MA An NN Sv.LINMA
sowLizz |rocizec |oozeiz |oowssoz |aswyeoz | cee'ebi'z Masi Kiwi
sewreci |iserlez |azceoki |avsasisl | se9rszo11 | 180”pz011 SV LINMA HYIWNF
908'8p Z08 Lb 9zL'Sb £0t'Sp P6L Sp OLl €b epuabuaduou ueSuyueday

anpul
ceosel Itzkpsil Jovscai lesizok |rerosor | sosig6 selyua yilwod epeday uevisngiIeIp
yedep bueA sejnya yejunr
peSO1SL |vesozsi (regozs |erwrssci |ebwssai | ooz basil eAuurej sejinya usuodwoy
(cve19011) KLez'zotL) Ncsz'e9i1) |(oogreor 1) ((use'gbz"1) |(essroc:1) | efuueeun6Buad uexnjuayp unjag
000'0£ 000"0£ 000'0£ 000'0£ 000'0£ 000'0£ eAuueeun65uod ueynjuoyip Ueja|
(usyop) egej opjes
(126'82) unsea) WEYBS
LL€”16 LL€16 16216 16216 16216 16216 J0JOSIP (EPOLI UEYEGWEL
000'009  |looo'oo9g  oooroo9g  oooroog  Joooroog | o00'009 WBS (ePON|
SVLINMI
sz-das-oe yzoz ezoz zcoz Lzoz ozoz uebueiajay
(Hvianu yinr WyIva)

SVLINMI - SIMOLSIH NYONVNAY ISISOd NV4OdVT

MAL SNOLLVLNVId ODZO0D Ld
NI NVSIdWNYI

Page 53 OCR 0.793
LAMPIRAN IV

PT GOZCO PLANTATIONS TBK
LAPORAN LABA RUGI HISTORIS
(DALAM JUTA RUPIAH)

Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 |30-Sep-25
Pendapatan bersih 406.924 | 707.102 | 554.721 | 744.266 | 804.647 | 603.194
Beban pokok penjualan 545.777 | 639.544 | 432.191 | 650.681 | 641.083 | 474.216
LABA KOTOR (138.853) 67.558 | 122.530 | 93.585 | 163.564 | 128.978
Pendapatan lain-lain 56.739| 61.9271 91.186| 46.852| 62.782 33.590
Beban penjualan (16.642)| (23.140)| (20.869)| (28.468)| (40.568)| (30.008)
Beban umum dan administrasi (51.605)| (48.508)| (55.241)| (67.397)| (69.796)| (54.159)
Beban pendanaan (71.703)! (60.326)! (43.632)! (32.356)| (34.551)! (16.519)
Beban lain-lain (26) dal gaml cas) 460) (32)
LABA (RUGI) SEBELUM
TAKSIRAN PENGHASILAN (222.090)| (2.502)1 93.257| 12.071| 80.971 61.850
(BEBAN) PAJAK
TAKSIRAN PENGHASILAN
(BEBAN) PAJAK
Pajak kini (607)| (23.479)! (a1.949)| (29.538)| (25.718)! (25.491)
Pajak tangguhan 40.105 | 40.2501 245101 19.853 7157 5.025
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN
BERJ (182.592)| 14.269 | 75.818 2.386 | 62.410 41.384
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Penduktiran kemibel)/praeram (289! 6135| 1413| (220171 1.309
imbalan pasca kerja
Surplus revaluasi 483.475 | 43.257 “| 19.410 -

Pajak penghasilan terkait pos-

pos yang tidak akan (68.360)| (10.867) (311)! (3.865) (288)
direklasifikasi ke laba rugi

JUMLAH LABA

KOMPREHENSIF TAHUN 228.629 | 52.794| 76.920| 15.730 | 63.431 41.384
BERJALAN

Page 54 OCR 0.679
LAMPIRAN V
PT GOZCO PLANTATIONS TBK
LAPORAN ARUS KAS HISTORIS
(DALAM JUTA RUPIAH)

Keterangan 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |30-Sep-25
'ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Kas diterima dari pelanggan 457.394 | 784.048 | 72470 | tass00 | sesaea| 612.208
IKas dibayar kepada pemasok term.ag)| (379.5a7)| (261.3a0)| (365.t05)| (a4e.606)| (320,765)
Kas dibayar kepada karyawan (105.372)| (110.253)| (116.365)| (128.384)| (159.054)| (134.384)
Kas yang dihasilkan dari operasi 13a17a | 20a.208 | 252.757 | 250320 200302 | tan1a9
Penerimaan penghasilan bunga 4mso| 3080| 2062| 1sos| 3322| 1.606
Pembayaran beban keuangan (mim33)| 160332)! tasose)| (20320) (asos7)| (17155)
Pembayaran pajak (55487)| (3468)| (15.915)| (14.260)| (7Osn0)| (24.722)|
Resitusi pajak 13a| st2a| 1008| st061 570

Penerimaan (pembayaran) lain-lain - bersih 286 593 (768) 829 ing | 2040

Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas

operasi 12193 | 239245 | 17681 | 260.191 | 169.940 | 109.918

Penerimaan hasil penjualan aset tetap 93 970 205 313 266 236
Perolehan aset tetap (ra291)| (os) (eto7)| (e2a20)| (ra23)| (12252

Penambahan (penguranganjtanaman perkebunan plasma. (ara) 4516 KR

Penambahan tanaman perkebunan (atom (20880)| (3703)|
Penerimaan hasil penjualan penyertaan saham 103242| 6701| 5.000
Tambahan penyertaan saham (1.800)
Uang muka penjualan saham Entitas Anak 7.500
(Penambahan uang muka investasi saham (190.0007|
(Pengembalian uang muka investasi saham 130.000
Penambahan kas bersih dari akuisisi entitas anak (4.218)
Penambahan uang muka penjualan Investasi saham 32.000
(roooj| — (108) (81)

Penempatan kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya

Pencairan (penempatan) investasi jangka pendek Manoogi Anaan| “(EaKoo)| Arang

(Pembayaran uang muka pembelian aset tetap (an ugn) (60) (4.858)
Penambahan tanaman perkebunan (oarsil (es.oa9)| (23.523)
Pengurangan tanaman plasma 5129| “4218| — 9a0a

Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas

nasa 90.960 | Masagty| 35670 | ree.2i9)| tia.786 | (3r.07a)

(ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN

Pelunasan dari piutang pihak berelasi 131

Pembayaran utang pihak berelasi (1.356)

Penenmaan (bayar) utang pihak ketiga affiliasi

Penambahan utang bank jangka panjang 450.000

Pembayaran utang bank jangka panjang (63.a80)| (r06.800y| (132.450)| (34a.570)| (181.690)| (136.427)
Pembayaran utang pada pihak ketiga (202.3827|
Penambahan pinjaman lembaga keuangan

Pembayaran pinjaman lembaga keuangan (28007)| (ancag)| (202sey| — Wzn| — tesajl (04)
Pembayaran iiablitas sewa (e2ns)| tamis)| e2e9)| (ee30)| (na232)| (14.257)
Pembayaran untuk saham ireasuri (38227)

Pembayaran dividen kepada kepertingan non pengendali dari

entitas anak tidak langsung zan| 69

Kiae Busi Diperoleh daa (idUhaken Untuk) Akin (03762)| Wasazoj| is1.7e1| 96473 | (489.250)! (190.435)

Pendanaan

KENAIKAN (TURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS 9301| (saato)| 52590 190.145 | (200.580)| (111.291)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 137.545 | 1460936 | 112620 | 165210 | 355.355 | 154.825
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 146936 | 112620| 165.210 | 355.355| 154825| 43.534

Page 55 OCR 0.953
PERJANJIAN UTANG-PIUTANG

Perjanjian Hutang Piutang ini (“Perjanjian”), dibuat di Jakarta, pada hari (“J tanggal PJ
bulan (“| tahun 2025 (dd-mm-2025) oleh dan antara:

1. PT SURYABUMI AGROLANGGENG, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 124
tanggal 28 September 1990 yang dibuat di hadapan Notaris Rahmah Arie Soetardjo,
Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya dan telah mendapat pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia Nomor C2-889.HT.01.01.TH.93 tertanggal 09
September 1993, yang telah di ubah berdasarkan Akta Perubahan terakhir No. 4
tanggal 13 Januari 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Hari Santoso, SH.MH., Notaris
di Surabaya dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0063394 tertanggal 07 Februari
2025, berkedudukan di Jalan Raya Pasar Minggu Kav. 32, Kel. Pancoran, Kec.
Pancoran, Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh M. Herbert Wibisono selaku
Direktur, bertindak untuk dan atas nama PT Suryabumi Agrolanggeng

(Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”)

2. KREISNA DEWANTARA GOZALI, Warga Negara Indonesia pemegang Nomor Induk
Kependudukan 3578270304800008, bertempat tinggal di Jl. Kupang Indah 2/48,
Kelurahan Sono Kwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, yang dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri.

(Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua")

Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak" dan
untuk masing-masing disebut sebagai “Pihak”. Bahwa dengan ini, Para Pihak menerangkan
terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa Pihak Pertama adalah sebuah perusahan yang bergerak di dalam bidang
perusahaan kelapa sawit, dalam hal ini hendak mengajukan pinjaman kepada Pihak
Kedua untuk keperluan modal kerja perusahaan.

2. Bahwa Pihak Kedua adalah seorang individu yang dalam hal ini hendak memberikan
pinjaman kepada Pihak Pertama dengan syarat dan ketentuan sebagaimana yang
diatur lebih lanjut dalam Perjanjian ini.

3. Bahwa dalam hal ini Para Pihak telah sepakat dan bersedia untuk mengikatkan diri satu
sama lain dalam Perjanjian ini serta bersedia dan sepakat untuk mematuhi seluruh
ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian ini.

Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah ditetapkan di atas, dengan ini Pihak Pertama dan

Pihak Kedua sepakat untuk membuat Perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan sebagai berikut:

Halaman 1 dari 6 |
Page 56 OCR 0.952
PASAL 1
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Pihak Kedua akan memberikan Dana Pinjaman kepada Pihak Pertama, yang mana
Pihak Pertama akan menggunakan Dana Pinjaman tersebut untuk keperluan modal
kerja kegiatan usaha pada perusahaan.

2. Pihak Pertama akan mengembalikan Dana Pinjaman tersebut dalam jangka waktu
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian ini.

PASAL 2
DANA PINJAMAN
1. Berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian ini,
Pihak Kedua dengan ini setuju untuk memberikan Dana Pinjaman kepada Pihak
Pertama dan Pihak Pertama sepakat untuk menerima limit Dana Pinjaman dari Pihak
Kedua paling banyak sebesar Rp 200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah)
(selanjutnya disebut sebagai "Dana Pinjaman").

2. Pihak Pertama dapat mencairkan Dana Pinjaman secara keseluruhan dari total Dana
Pinjaman atau secara bertahap kepada Pihak Kedua sesuai dengan permintaan Pihak
Pertama serta persetujuan dari Pihak Kedua.

PASAL 3
JANGKA WAKTU PERJANJIAN
1. Perjanjian ini berlaku sejak Perjanjian ini ditandatangani oleh Para Pihak sampai dengan
diselesaikannya kewajiban Para Pihak (untuk selanjutnya disebut "Jangka Waktu”).

2. Jangka Waktu ini dapat diberhentikan dengan persetujuan dan kesepakatan tertulis dari
Para Pihak.

PASAL 4
PENCAIRAN DANA PINJAMAN
Para Pihak sepakat bahwa pencairan Dana Pinjaman sebagaimana yang dimaksud dalam
Pasal 2 Perjanjian ini dilakukan oleh Pihak Kedua. Pihak Pertama akan memberikan Dana
Pinjaman kepada Pihak Kedua dengan metode transfer ke dalam rekening Pihak Kedua
dengan detail sebagai berikut:

Nama Bank BCA

Nomor Rekening  : 4503086363

Atas Nama PT.Suryabumi Agrolanggeng
PASAL 5
BUNGA

Para Pihak sepakat bahwa bunga per tahun dari Dana Pinjaman yang diberikan oleh Pihak
Kedua kepada Pihak Pertama adalah maksimal sebesar rate bunga JIBOR (Jakarta
Interbank Overed Rate) untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah Dana Pinjaman.

Halaman 2 dari 6 |
Page 57 OCR 0.958
PASAL 6
PENGEMBALIAN DANA PINJAMAN
Para Pihak sepakat bahwa Pihak Pertama wajib melakukan pengembalian Dana
Pinjaman kepada Pihak Kedua secara penuh atau secara angsuran paling lambat
selama 36 (tiga puluh enam) bulan.

Pembayaran angsuran sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib dilakukan oleh Pihak
Pertama selambat-lambatnya pada tanggal 25 (dua puluh lima) setiap bulannya

Pengembalian Dana Pinjaman dan bunga yang dilakukan oleh Pihak Pertama kepada
Pihak Kedua akan dilakukan melalui metode bank transfer ke dalam rekening Pihak
Kedua dengan detail sebagai berikut:

Nama Bank BCA
Nomor Rekening : 4508080881
Atas Nama : Kreisna Dewantara Gozali

PASAL7
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

Selama Perjanjian ini berlangsung Pihak Pertama memiliki hak dan kewajiban sebagai

berikut:

a. Pihak Pertama berhak menerima seluruh Dana Pinjaman untuk keperluan modal
kerja perusahaan

b. Pihak Pertama berhak mendapatkan segala hal yang sudah ditetapkan dan diatur
dalam Perjanjian ini.

c. Pihak Pertama wajib mengembalikan Dana Pinjaman beserta bunga kepada Pihak
Kedua sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian ini.

d. Pihak Pertama wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang diatur dalam
Perjanjian ini.

Selama Perjanjian ini berlangsung Pihak Kedua memiliki hak dan kewajiban sebagai

berikut:

a. Pihak Kedua berhak menerima pengembalian Dana Pinjaman beserta bunga dari
Pihak Pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian ini.

b. Pihak Kedua berhak mendapatkan segala hal yang sudah ditetapkan dan diatur
dalam Perjanjian ini.

c. Pihak Kedua wajib melakukan pembayaran Dana Pinjaman kepada Pihak Pertama
sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 4 Perjanjian ini.

d. Pihak Kedua wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang diatur dalam
Perjanjian ini

PASAL 8
PERNYATAAN DAN JAMINAN PARA PIHAK
Pihak Pertama dengan ini menjamin bahwa adanya Dana Pinjaman dari Pihak Kedua
dilakukan untuk modal kerja kegiatan usaha pada perusahaan.
Halaman 3 dari 6 |
Page 58 OCR 0.957
2. Pihak Kedua dengan ini menjamin bahwa seluruh dana yang diserahkan kepada Pihak
Pertama sebagai bentuk Dana Pinjaman dari Pihak Kedua bukan merupakan dana yang
berasal dari kejahatan dalam bentuk apa pun, yang membuat Pihak Kedua dikemudian
hari harus berhadapan dengan aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan,
dan/atau instansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia

3. Pihak Pertama adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan secara sah berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia yang mempunyai kekuasaan dan wewenang penuh
untuk menandatangani dan melaksanakan segala kewajibannya berdasarkan
Perjanjian ini

4. Perjanjian ini secara sah ditandatangani oleh pejabat yang memiliki kewenangan penuh
untuk membuat dan menandatangani Perjanjian ini dan karenanya dengan ini masing-
masing Pihak mengikat diri dalam Perjanjian ini

5. Masing-masing Pihak tidak terlibat dalam sengketa, atau terdapat proses persidangan
atau proses penyelesaian sengketa lainnya, atau dalam keadaan yang dapat
menimbulkan sengketa, yang dapat mempengaruhi kemampuan masing-masing Pihak
untuk melaksanakan dan mematuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.

6. Masing-masing Pihak akan mengindahkan seluruh peraturan perundang- undangan
yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini.

PASAL 9

PAJAK
Bahwa dengan adanya pelaksanaan Perjanjian ini, Para Pihak sepakat dan setuju untuk
bertanggung jawab atas segala beban/kewajiban pajak masing-masing Pihak yang timbul,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di
Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PASAL 10
KEADAAN MEMAKSA / FORCE MAJEURE

1. Kejadian yang digolongkan sebagai keadaan memaksa adalah setiap kejadian yang
secara teknis dan/atau dalam kondisi normal berada di luar kemampuan Para Pihak
untuk memperkirakannya, termasuk namun tidak terbatas pada (a) terjadinya suatu
musibah yang berhubungan dengan alam, banjir, gempa bumi, tanah longsor, angin
rebut, tornado, tsunami, (b) terjadinya suatu gejolak sosial, huru-hara, demonstrasi,
pemogokan, blokade (c) terjadinya suatu penyakit, endemi, epidemi, wabah, (d)
terjadinya suatu perselisihan antar negara, perang, blokade ekonomi, (e) terjadinya
suatu perubahan perundang-undangan yang secara langsung mempengaruhi
Perjanjian ini dan/atau pelaksanaannya.

2. Dalam hal terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa / Force Majeure, maka Pihak yang
terkena Keadaan Memaksa / Force Majeure harus segera memberitahukan kepada
Pihak lainnya yang disusul dengan pemberitahuan tertulis selambat- lambatnya 1 x 24
jam sejak terjadinya Force Majeure tersebut dan harus dapat membuktikan bahwa

Halaman 4 dari 6 |
Page 59 OCR 0.954
keterlambatan atau tidak terlaksananya ketentuan Perjanjian ini adalah sebagai akibat
langsung dari Force Majeure

Keterlambatan atau kelalaian dalam memberikan pemberitahuan mengenai suatu Force
Majeure akan menyebabkan peristiwa tersebut tidak dianggap sebagai suatu peristiwa
Force Majeure.

Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak diterimanya pemberitahuan
tersebut tidak ada tanggapan dari Pihak yang menerima pemberitahuan, maka adanya
Force Majeure tersebut dianggap telah disetujui dan diakui.

Para Pihak sepakat bahwa masing-masing Pihak tidak bertanggung jawab atas setiap
keterlambatan dalam pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang dimilikinya akibat
terjadinya peristiwa Force Majeure sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal ini.

PASAL 11
PENGAKHIRAN PERJANJIAN
. Perjanjian ini tetap berlaku dan mengikat Para Pihak sepanjang belum ada persetujuan
pembatalan secara tertulis dari Para Pihak.

. Para Pihak sepakat bahwa untuk pengakhiran atau pembatalan Perjanjian akan
mengabaikan ketentuan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata.

PASAL 12
HUKUM YANG BERLAKU DAN DOMISILI HUKUM
. Perjanjian ini dibuat dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia.

Para Pihak sepakat bahwa seluruh perselisihan yang terjadi harus diselesaikan melalui
musyawarah mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja, dan apabila penyelesaian
perselisihan tidak dapat terlaksana secara musyawarah mufakat, maka Para Pihak
sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan.

PASAL 13

LAIN-LAIN
Segala bentuk hak dan kewajiban Pihak yang timbul dari Perjanjian ini tidak dapat
dialihkan/dipindahtangankan tanpa persetujuan dari Pihak yang lainnya dalam
Perjanjian ini

Perjanjian ini dapat ditambah dan/atau diperpanjang dan/atau diubah berdasarkan
kesepakatan-kesepakatan tertulis/perjanjian-perjanjian yang dibuat secara tersendiri,
yang ditetapkan/disetujui dan ditandatangani oleh Para Pihak, baik itu perjanjian-
perjanjian secara notariil maupun perjanjian-perjanjian di bawah tangan dan perjanjian-
perjanjian tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian
ini.

Halaman 5 dari 6 (
Page 60 OCR 0.960
3. Para Pihak menjamin bahwa masing-masing memiliki kuasa dan/atau kewenangan
penuh untuk menandatangani Perjanjian ini.

4. Perjanjian ini tetap mengikat dan berlaku bagi Para Pihak atau para penggantinya
maupun penerus haknya yang sah, meskipun terjadi penggantian/mutasi dari pejabat
yang menandatangani Perjanjian ini.

Demikian Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang masing-masing berisi ketentuan
yang sama, dan masing-masing bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang
sama

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT SURYABUMI AGROLANGGENG

M. Herbert Wibisono Kreisna Dewantara Gozali
Direktur

Mengetahui:

Liviana
Wakil Komisaris Utama

Halaman 6 dari 6
Page 61 OCR 0.958
LAMPIRAN
SURAT PERNYATAAN

Page 62 OCR 0.933
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780
GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (62-21) 29755556

PLANTATIONS

No. 016/EXT/GZC-JKT/DIR/XII/2025
Jakarta, 22 Desember 2025

Kepada Yth.

KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN
Jl. Musi No. 38

Jakarta Pusat 10150

Up. : Yth. Bp. Ir. B. Supriyanto D, M.Sc., MAPPI (Cert)

Hal : Surat Pernyataan atas penugasan pendapat kewajaran sesuai dengan Proposal Ref. No. BDR
25P - 498/R1 tanggal 8 Desember 2025 yang telah disetujui oleh PT Gozco Plantations, Tbk

Dengan hormat,

Merujuk pada perihal tersebut di atas, berikut adalah pernyataan dari PT Gozco Plantations Tbk atas
penugasan dimaksud yang akan digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka memenuhi
peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang
Keterbukaan Informasi, sebagai berikut :

a. Kami menyadari tanggung jawab kami untuk meyediakan informasi yang relevan, benar dan
selengkap-lengkapnya, yang tersedia bagi kami, termasuk pengungkapan fakta-fakta material yang
dapat mempengaruhi pendapat kewajaran ini. Untuk mempersiapkan penerbitan laporan pendapat
kewajaran anda, kami telah meyediakan data-data dan informasi yang dibutuhkan sebagai berikut

Company profile PT Gozco Plantations Tbk

Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2020

Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2021

Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2022

Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2023

Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2024

Laporan keuangan limited review PT Gozco Plantations Tbk per 30 September 2025

Akta pendirian PT Gozco Plantations Tbk

Akta perubahan nama PT Surya Gemilang Sentosa menjadi PT Gozco Plantations

Akta Perubahan terakhir PT Gozco Plantations Tbk

NIB PT Gozco Plantations Tbk

NPWP PT Gozco Plantations Tbk

Draft perjanjian Utang-Piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng dan Kreisna Dewantara

Gozali

. Proyeksi keuangan PT Gozco Plantations Tbk periode 2025 - 2030

Proforma keuangan PT Gozco Plantations Tbk per 30 September 2025
Company profile PT Suryabumi Agrolanggeng
. Akta pendirian PT Suryabumi Agrolanggeng
Akta Perubahan terakhir PT Suryabumi Agrolanggeng
NIB PT Suryabumi Agrolanggeng
NPWP PT Suryabumi Agrolanggeng

3-Ke roro 0p

0190005

Pi
Page 63 OCR 0.950
PT. GOZCO PLANTATIONS

Gedung Gozco
Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780

GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556

PLANTATI

ONs

Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen baik
dalam bentuk asli maupun foto kopi dan/atau salinan yang kami sampaikan kepada KJPP
Benedictus Darmapuspita dan Rekan yang kemudian digunakan dalam analisis dalam pemberian
opini pendapat kewajaran adalah benar-benar berasal dari PT Gozco Plantations Tbk, lengkap dan
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal pendapat kewajaran sampai dengan
dikeluarkannya laporan pendapat kewajaran.

Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam penugasan
pendapat kewajaran, kami PT Gozco Plantations Tbk memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan termasuk di dalamnya anggota
rekan dan seluruh staff yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab
(semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul
secara langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan
oleh kesalahan penyampaian data dan informasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau
dalam bentuk asli, foto kopi, dan/atau salinan dari kami.

Bahwa data-data yang diberikan oleh PT Gozco Plantations Tbk kepada KJPP Benedictus
Darmapuspita dan Rekan, bersifat rahasia dan diperuntukkan hanya oleh dan antara pihak-pihak yang
terkait dan/atau mempunyai kepentingan di dalamnya berikut akan digunakan sebagaimana mestinya
oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan sesuai dengan Proposal Ref. No. BDR 25P — 498/R1
tanggal 8 Desember 2025.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk kepentingan penilaian yang dibuat oleh
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan.

Hormat Kami
PT GOZCO PLANTATIONS, TBK

Livi

20-4»42p-5

Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.47 MB
Published23 Dec 2025
Pages63
Characters120,741
Text sourceOCR
OCR confidence0.888

Names mentioned 89 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gozco Plantations Tbk · Komisaris Utama p.1 ×246
linked person Tjandra Mindharta Gozali · Presiden Komisaris p.4 ×17
linked org Golden Zaga p.24
linked — Nyamdorj Chuluunbaatar p.24
linked person Jamal Rosyidin Hakki · Direktur p.25 ×3
linked org Golden Plantation p.31 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia p.34 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×14
possible person Hari Santoso · Notaris p.18 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.28 ×3
possible org Bank Persero p.48
possible person Ir. B. Supriyanto D p.62 ×2
unresolved org Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita p.2
unresolved org BAPEPAM p.2
unresolved org PT Suryabumi Agrolanggeng p.2 ×42
unresolved org KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.2 ×9
unresolved org KJPP Benedictus Darmapuspita p.2 ×12
unresolved org KJPP BDR p.2 ×6
unresolved org PT GOZCO p.2 ×14
unresolved org PT SA p.2 ×20
unresolved org PT SA. Era Bidang Jasa p.2
unresolved org PT Pemdas Agro Citra Buana p.3 ×5
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3 ×7
unresolved org PT Suryabumi Agrolanggeng. Dasar Pendapat Kewajaran p.5
unresolved org PT Surya Gemilang Sentosa p.5 ×8
unresolved org Pimpinan Rekan Pep Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita p.8
unresolved person Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita p.8 ×5
unresolved person Timbul Nauli Nainggolan p.10
unresolved person Bimo Suryo Atmaji p.10
unresolved org PENDAHULUAN Penjelasan Mengenai Penugasan KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan p.14
unresolved org Kualifikasi Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.14
unresolved org Menteri Keuangan p.14 ×5
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.14
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.14
unresolved org Pertanahan Nasional RI p.14
unresolved org PT Suryabumi Agrolanggeng. Jenis Mata Uang p.16
unresolved org Adi & Rekan p.17 ×5
unresolved person Akta Notaris Wachid Hasyim p.18 ×2
unresolved person Akta Notaris Agung Irianto p.18 ×2
unresolved person R. Arie Soetardjo p.18 ×3
unresolved org Kementerian Kehakiman Republik Indonesia p.18 ×2
unresolved org Pihak KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.21
unresolved org Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.22
unresolved org PT SA. Identifikasi Pihak-pihak p.23
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI p.24
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.24
unresolved org PT Golden Zaga Indonesia p.24
unresolved person dr. Harijanto · Komisaris p.25 ×2
unresolved person Jazid · Komisaris Independen p.25
unresolved person Marvin Herbert Wibisono · Direktur p.25
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.25
unresolved person Liviana · Wakil Komisaris Utama p.26 ×2
unresolved person Sasra Adhiwana · Komisaris Independen p.26
unresolved person Budi Yuwono · Direktur Utama p.26
unresolved person Andrew Michael Vincent · Direktur p.26 ×4
unresolved person Marvin Herbert Wibisiono · Direktur p.26
unresolved person Kreisna Dewantara Gozali Bapak Kreisna Dewantara Gozali · Presiden Direktur p.26 ×68
unresolved org PT Suryabumi Agrolanggeng. Bapak Kreisna Dewantara Gozali p.26
unresolved org PT SA. Namun p.27
unresolved — M. Herbert Wibisiono · Direktur p.28
unresolved org Bank Indonesia p.29 ×8
unresolved org PT Sinar Karya Mandiri p.31
unresolved org PT Mulia Agro Persada p.31
unresolved org PT Siberut Wahana Lestari p.31
unresolved org PT Siberut Golden Golden Plantation Plantation Pratama p.31
unresolved org PT Mentawai Siberut p.31
unresolved org PT Mentawai Golden p.31
unresolved org PT Cahya Vidi Abadi p.31 ×3
unresolved org PT Mitra Lintas Agrotama p.31
unresolved org PT Pemdas Agro Citra p.31
unresolved org PT Bumimas Indo Sawit Buana LA p.31
unresolved org PT Telaga Sari Persada p.31
unresolved org Pusat Statistik p.31 ×2
unresolved org PT GOZCO Pendapatan Selama p.35
unresolved org Gozco Plantation Tbk p.36 ×10
unresolved org PT GOZCO Analisis p.36
unresolved org PT GOZCO Liabilitas Sepanjang p.37
unresolved person Kreisna Dewantara Gozali. Penyesuaian p.42
unresolved org Bank Sept p.48
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C p.55
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.55
unresolved — M. Herbert Wibisono · Direktur p.55
unresolved org Bank BCA Nomor Rekening p.56 ×2
unresolved org Mahkamah Agung Republik Indonesia p.58
unresolved org PT SURYABUMI AGROLANGGENG M. Herbert Wibisono Kreisna Dewantara p.60
unresolved org PT Gozco Plantations Akta p.62
unresolved org PT Suryabumi Agrolanggeng Akta p.62
unresolved org PT Suryabumi Agrolanggeng NIB p.62

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2664 ms 13 Sep 2026 15:20
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result