Back to announcement
20251223_GZCO_Informasi Transaksi Afiliasi_32015005_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review GZCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 63
Page 1 OCR 0.944
LAPORAN HASIL PENDAPAT KEWAJARAN PT Gozco Plantations Tbk
Page 2 OCR 0.906
Da 2 Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Bisnis (B) O (IN Wilayah Kerja : Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan Irin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik N0.2.120103 696/KM.1/2012 Surat BAPEPAM No. S-8154/8L/2012 Jakarta, 22 Desember 2025 Kepada Yth. Direksi PT Gozco Plantations Tbk Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu No. 32 Jakarta Selatan, 12780 Hal 1 Laporan Hasil Pendapat Kewajaran No. Laporan : 00382/2.0103-00/BS/01/0121/1/X11/2025 Dengan hormat, Sehubungan dengan Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk, sejumlah Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”), maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P — 498/R1 tanggal 8 Desember 2025, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP BDR” atau “Kami”) telah melakukan beberapa analisis dalam rangka memberikan Pendapat Kewajaran atas transaksi yang dilakukan oleh Perseroan. Latar Belakang Transaksi PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Selatan, dan bergerak di bidang Perkebunan. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan" atau “PT SA"), anak perusahaan Perseroan, dalam menjalankan operasionalnya melakukan pengolahan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan pabrik minyak mentah sawit, antara lain pembelian TBS, persediaan pupuk dan persediaan lainnya untuk kebutuhan operasionalnya yang berdampak pada bertambahnya saldo utang usaha sejak tahun 2022, hal ini berdampak pada rasio likuiditas yang terus menurun, sehingga untuk memperbaiki rasio tersebut Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan, bertindak atas nama pribadi, berinisiatif untuk memberikan dana pinjaman dengan limit Rp200.000.000.000,00 dengan tingkat bunga maksimal sebesar tingkat bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman kepada PT SA. Era Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng - Gambir Jakarta 10150 Telp, : (021) 3448577, 3618414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax. : (021) 3459648 Website : www.bdr.co.id, E-mail : info@bdlr.co.id Cabang : Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 8782820, 8782821, 08113481191, 08113471191, E-mail : surabaya@bdr.co.id Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp, : (0411) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (061) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@bdr.co.id Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Telp. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com
Page 3 OCR 0.954
PT SA akan menggunakan dana pinjaman tersebut untuk melunasi utang lancar berupa pinjaman dana kepada PT Pemdas Agro Citra Buana sejumlah Rp50.000.000.000,00, utang usaha sejumlah Rp86.000.000.000,00, dan utang bank sejumlah Rp64.000.000.000,00. Tingkat bunga JIBOR untuk masa 12 bulan per 30 September 2025 adalah 5,807o, lebih rendah dibandingkan tingkat bunga pinjaman modal kerja yang diberikan oleh perbankan. Maksud dan Tujuan Tujuan dari penyusunan pendapat kewajaran ini adalah untuk digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi. Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa recana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk kepada PT Suryabumi Agrolanggeng yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar. Tanggal Pendapat Kewajaran Pemberian pendapat kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis atas objek pendapat kewajaran per tanggal penilaian (cut off date) yaitu pada tanggal 30 September 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 September 2025 telaah terbatas sehubungan dengan rencana transaksi Perseroan. Masa Berlaku Laporan Penilaian Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal Penilaian (cut off date), maka masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan berakhir 6 bulan sejak 30 September 2025. Jenis Mata Uang yang Digunakan Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan Nilai wajib dinyatakan dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian.
Page 4 OCR 0.943
Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.a.5 menyatakan bahwa
hasil pendapat kewajaran dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal
terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata uang selain
rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan.
Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran
Laporan pendapat kewajaran sesuai dengan lingkup pekerjaan dalam
penugasan ini akan digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan
Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi.
Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan
Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Perusahaan
Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah disusun dengan dan
tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut:
» POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK No.35"):
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan ("POJK No.42”),
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha ("POJK No.17”):
» Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. ("KEPI & SPI
Edisi VII — 2018”),
» SPI Edisi Revisi Tahun 2020,
Objek Pendapat Kewajaran
Objek pendapat kewajaran dalam penugasan ini adalah rencana transaksi
pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat
ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk
sejumlah Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah) kepada PT Suryabumi
Agrolanggeng dengan bunga sesuai tingkat JIBOR (Jakarta Interbank Offered
Rate), yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar.
Para pihak yang bertransaksi yaitu:
a. PT Suryabumi Agrolanggeng adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit
di Sumatera Selatan dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
1. PT Gozco Plantations Tbk sebesar 99,54
2. Tjandra Mindharta Gozali sebesar 0,544
b. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco
Plantations Tbk, adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali,
Page 5 OCR 0.943
yang merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, serta menjabat sebagai Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng. Dasar Pendapat Kewajaran Kami memahami bahwa laporan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk kepada PT Suryabumi Agrolanggeng yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Pendekatan Pendapat Kewajaran Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu pada POJK No.35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi yaitu sebagai berikut: (i) Analisis transaksi, (ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi: ( ii) Analisis atas kewajaran nilai transaksi: dan iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan. Hasil Analisis Berikut ini adalah hasil ringkasan beberapa analisis yang telah dilakukan: (i) Berdasarkan analisis transaksi e Pihak pihak yang terkait dengan rencana transaksi: 1. PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) selaku entitas induk PT Suryabumi Agrolanggeng. PT Gozco Plantations Tbk (dahulu PT Surya Gemilang Sentosa) merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Selatan, PT GOZCO memiliki kantor yang beralamat di Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu No.32, lingkup kegiatan Perseroan mencangkup bidang usaha Pengembangan dan Pengoperasian Perkebunan, Perdagangan dan Pengolahan kelapa sawit dan minyak nabati (crude palm oil) melalui anak-anak perusahaan. 2. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA") selaku pihak yang akan menerima pinjaman dan entitas anak terkendali PT Gozco Plantations Tbk dengan kepemilikan 99,50 saham, adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan yang
Page 6 OCR 0.951
berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan kantor pusat di Jakarta Selatan. Areal perkebunan yang dimiliki Perusahaan adalah seluas 8.858,12 hektar. 3. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk. Bapak Kreisna Dewantara Gozali adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, juga Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng. se Berdasarkan hasil analisis atas objek pendapat kewajaran per 30 September 2025, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud pada POJK No. 42 dan bukan merupakan transaksi material seperti dimaksud pada POJK No.17. e Uraian singkat mengenai rencana transaksi yang dilakukan: Berdasarkan dokumen Draft perjanjian Utang-Piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng sebagai penerima pinjaman dan Kreisna Dewantara Gozali sebagai pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman setuju untuk memberikan dana pinjaman kepada penerima pinjaman, dan penerima pinjaman sepakat untuk menerima limit dana pinjaman dari pemberi pinjaman paling banyak sebesar Rp200.000.000.000,00. Bunga pertahun dari dana pinjaman adalah maksimal sebesar rate bunga JIBOR (Jakarta Interbank Overed Rate) untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman. Penerima pinjaman wajib melakukan pengembalian dana pinjaman kepada pemberi pinjaman secara penuh atau secara angsuran paling lambat selama 36 (tiga puluh enam) bulan. Pembayaran angsuran wajib dilakukan oleh penerima pinjaman selambat-lambatnya pada tanggal 25 (dua puluh lima) setiap bulannya. (ii) Berdasarkan analisis kualitatif » Kelapa sawit merupakan tanaman penghasil minyak, secara umum dikenal dengan minyak sawit (Crude Palm Oil) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil). Dalam beberapa tahun terakhir luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia tampak terus mengalami peningkatan. Peningkatan ini tentunya sejalan dengan program pemerintah yang terus berusaha menggalakkan sektor ini guna menunjang perekonomian Indonesia. Harga minyak sawit global masih berada di level tinggi secara historis. Setelah rata-rata harga CPO dunia berkisar sekitar USD 1.050—1.100/ton pada 2024 (CIF Rotterdam), pasar 2025 bergerak dalam rentang yang mirip, dengan beberapa episode penguatan ketika stok menipis dan harga minyak nabati lain menguat. Proyeksi konsensus pelaku industri mengindikasikan lingkungan harga yang tetap kuat pada paruh pertama 2026, dengan kisaran sekitar USD 1.050-1.150/ton, tergantung realisasi cuaca, kebijakan biofuel, dan perkembangan ekonomi global.
Page 7 OCR 0.948
e Alasan dilakukannya rencana transaksi adalah: Perseroan merencanakan pinjaman dari pihak afiliasi untuk tujuan modal kerja, termasuk pelunasan utang lancar yang jatuh tempo, dengan kondisi tingkat bunga wajar sesuai JIBOR dengan masa pelunasan tiga puluh enam bulan. Dengan melunasi utang lancarnya yang jatuh tempo menggunakan pinjaman afiliasi, Perseroan dapat menggunakan modal kerja yang dimiliki (diluar pinjaman afiliasi) untuk pembiayaan modal kerja, terutama untuk menambah ketersediaan pupuk tanaman mengantisipasi kenaikan harga dan menunjang program pemeliharaan dan replanting tanaman. e Keuntungan atas rencana transaksi yang dilakukan adalah: Transaksi dapat memberikan keuntungan untuk PT Gozco Plantations Tbk berupa tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga apabila menerima pinjaman dari Perbankan, dan dengan masa pengembalian paling lama 36 bulan, Perseroan lebih longgar dalam mengelola likuiditasnya (rasio likuiditas lebih baik). e Kerugian atas rencana transaksi yang dilakukan adalah: Sementara terkait dengan rencana transaksi yang dilakukan, manajemen Perseroan tidak melihat adanya kerugian dari transaksi tersebut. (iii) Berdasarkan analisis kuantitatif Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan akan menjadikan rasio likuiditas lebih baik, pada 30 September 2025 rasio likuiditas Perseroan sebelum transaksi sebesar 41,226, setelah rencana transaksi dilakukan rasio likuiditas Perseroan akan menjadi 54,32Y6. (iv) Berdasarkan analisis atas kewajaran nilai transaksi Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan tingkat bunga yang akan dibebankan berdasarkan rencana transaksi dengan tingkat bunga pinjaman untuk modal kerja dari perbankan. Tingkat bunga dalam rencana transaksi berdasarkan JIBOR per 30 September 2025 sebesar 5,80”, lebih rendah dibandingkan dengan apabila menerima pinjaman dari perbankan dengan rata-rata tingkat bunga berdasarkan kelompok bank sebesar 8,07”6 per September 2025. Penyusunan Pendapat Kewajaran didasarkan pada suatu proses analisis yang didasarkan pada data dan informasi yang diterima. Oleh karena itu Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
Page 8 OCR 0.949
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal terjadinya Rencana Transaksi hingga tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham. Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait, termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis kewajaran nilai transaksi serta analisis atas faktor-faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih per 30 September 2025 adalah Wajar. Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa kami tidak mempunyai kepentingan apapun atas transaksi yang kami nilai, baik kini maupun di masa datang. Kami bertanggungjawab atas prosedur, pelaporan dan hasil pendapat kewajaran yang dilakukan tersebut di atas per tanggal penugasan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini. Hormat kami, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Pimpinan Rekan Pep Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert! Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-S-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 BS/TNN/BMO/CL/1/25CD-0290 “ara
Page 9 OCR 0.951
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa: 1s Analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan dalam laporan ini adalah benar, Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada Tanggal Penilaian, Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian Usaha, Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, . Hasil analisis kewajaran transaksi yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan Pendapat Kewajaran, Kesimpulan Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas: Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Usaha diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan: Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi-asumsi dan syarat- syarat pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat dan kesimpulannya yang tertera dalam laporan ini, Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan: 10.Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam POJK Nomor 35/POJK.04/2020, POJK Nomor 42/POJK.04/2020, POJK Nomor 17/POJK.04/2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 serta SPI Edisi Revisi Tahun 2020,
Page 10 OCR 0.840
No. Nama Tanda Tangan Penanggung Jawab: Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) Nomor Izin Penilai Publik: PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-S-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 2 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 2. | Pemeriksa: Timbul Nauli Nainggolan, S.E., MAPPI (Cert) Nomor Izin Penilai Publik — : P-1.09.00123 Pa Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) f MAPPI :95-S-00561 Gala VI STTD OJK (Pasar Modal) — : STTD.PP-31/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 042/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00116 3. | Penilai 1: Bimo Suryo Atmaji, S.E., M.Ec.Dev. 3 MAPPI 1 18-T-08287 No. Register : RMK-2018.02350 4. | Penilai 2: Cici Listianingtyas, S.A., M.Ec.Dev. MAPPI : 22-P-11400 P3 No. Register :RMK-2022.04286 4
Page 11 OCR 0.722
DAFTAR ISI 11. Penjelasan Mengenai Penugasan..................oooocoWoooooWooo 13 12. Status:dan'KuallfikasI Penilal.o.ooo.ooo.oooo.oo.oommo. 13 1.3. Pemberi Tugas.. “14 1.4. Pengguna Laporan 14 1.5. Objek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan . 1.6. Jenis Mata Uang yang Digunakan................oco.oooooWooooo 15 1.7. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran...................oooooooo 15 1.8. Dasar Pendapat Kewajaran ....................oooocoooooooom 15 1.9. Tanggal Pendapat Kewajaran...................e..oocooo Woo 16 1.10. Tingkat KedalamanjlaveSNgASI.odo SAS seen PANGAN Ka SR KE 16 111. Data dan Informasi 1.12. Asumsi-asumsi.. 1.13. Kondisi Pembatas . 1.14. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi ................ooooooo 20 1.15. Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan....................oooooooo 20 1.16. Pendekatan Pendapat Kewajaran.................ooooooooWo Woo 21 117. Independensi: Penilaian 21 1.18. Konfirmasi bahwa Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan yang berlaku di Pasar Modal dan SPI ...............ooooooo.oo 21 1.19. Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subseguent Ea ain 21 BAE II: ANALISIS:KEWAJARANkeewoeteteten memanas 22 Dela Anis aa Nana NN 22 2A1A. Identifikasi Pihak-pihak yang bertransaksi...................oooo 22 21.2: JENIS TranSaKSI.oo mma 25 2.1.3. Perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi ........ 27 10
Page 12 OCR 0.695
2.1.4. Manfaat dan Risiko 22. Analisis Kualitatif.....oooooooowoocoom@ussansa 2.21. Riwayat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha.. 2.2.2. Analisis Industri dan Pasar 2.2.3. Analisis Operasional dan Prospek Perseroan........................ 2.2.4. Alasan Dilakukannya TranSakSi...........oooWoooo”WoWmoWo 38 2.2.5, Keuntungan dan Kerugian atas Transaksi yang dilakukan ............ 83 Oa AR aa 34 BBM. Analisis Kinerja HISIOFIS Kas cwewinss sn smmumamaweoaawuan 34 2.3.2. Analisis atas Arus Kas 2.3.3. Analisis Rasio Keuangan Historis. 2.3.4. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma Laporan Keuangan setelah Transaksi Dilakukan................... 41 DA. AMBlISIS! IMKrO mental how nasa 44 2.5. Analisis Kewajaran Nilai TransakSi..................ooooo”oWoo0Woo 46 2.6, Pendapat Kewajaran...WIMMNL..oodo. anita seven saka eansenesensamnoneae 47 LAMPIRAN SURAT PERNYATAAN sh)
Page 13 OCR 0.936
Lampiran | Lampiran II Lampiran III Lampiran IV Lampiran V Lampiran VI DAFTAR LAMPIRAN Laporan Posisi Keuangan Historis — Aset PT Gozco Plantations Tbk Laporan Posisi Keuangan Historis — Liabilitas PT Gozco Plantations Tbk Laporan Posisi Keuangan Historis —- Ekuitas PT Gozco Plantations Tbk Laporan Laba Rugi Historis PT Gozco Plantations Tbk Laporan Arus Kas Historis PT Gozco Plantations Tbk Draft perjanjian utang piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng dan Kreisna Dewantara Gozali 12
Page 14 OCR 0.939
ku 1.2. BAB I PENDAHULUAN Penjelasan Mengenai Penugasan KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan (selanjutnya disebut “KJPP BDR" atau “Kami”) telah menerima penugasan dari PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) yang bergerak di bidang usaha Perkebunan untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas transaksi yang dilaksanakan oleh Perseroan dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P — 498/R1 tanggal 8 Desember 2025. Hal ini untuk menunjang keperluan Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur — PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”). Status dan Kualifikasi Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (selanjutnya disebut "KJPP BDR" atau "Kami”) didirikan di Jakarta pada tahun 2008 mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik dan telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, No. 56/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, dan No. 228/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik. KJPP BDR yang berkedudukan di Jalan Musi No. 38, Jakarta Pusat merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal berdasarkan surat No. S-8154/BL/2012 tanggal 29 Juni 2012 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 696/KM.1/2012 tentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan nomor izin: 2.12.0103 tanggal 18 Juni 2012, serta Penilaian Pertanahan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI No.129/SK-600.PT.01.01/V/2020 tanggal 18 Mei 2020. Penanggung jawab dari Laporan Penilaian ini adalah Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) dengan nomor anggota MAPPI: 94-S-00409 dengan Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 144/KM.1/2009, tanggal 10 Februari 2009 dengan klasifikasi Bidang Jasa Penilai Properti dan Bisnis, dan memiliki kualifikasi Penilai sebagai Profesi Penunjang 13
Page 15 OCR 0.948
1.3. 1.4. 1:5, Pasar Modal dengan STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023, serta sebagai penilai di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan STTD OJK (IKNB) No.050/NB.122/STTD-P/2017, tanggal 7 April 2017. Kami tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan subjek dan objek pendapat kewajaran. Dengan demikian, Kami merupakan “Penilai Independen” dimana kami memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak. Kami memiliki kompetensi untuk melakukan pendapat kewajaran. Untuk pendapat kewajaran sesuai dengan lingkup kerja dalam penugasan ini dan kontribusinya, Kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari pihak luar maupun profesi lainnya. Pemberi Tugas Identitas pemberi tugas dalam penyusunan laporan opini Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) ini adalah: a. Nama : PT Gozco Plantations Tbk b. NPWP : 02.623.730.5-054.000 c. Bidang Usaha : Perkebunan d. Alamat : Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu No. 32, Jakarta Selatan 12780 e. Penanggung Jawab : Direksi PT Gozco Plantations Tbk Pengguna Laporan Laporan pendapat kewajaran sesuai dengan lingkup pekerjaan dalam penugasan ini akan digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. Objek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan Objek pendapat kewajaran dalam penugasan ini adalah rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah) kepada PT Suryabumi Agrolanggeng dengan bunga sesuai tingkat JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate), yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar. 14
Page 16 OCR 0.952
1.6. 17. 1.8. Para pihak yang bertransaksi yaitu: a. PT Suryabumi Agrolanggeng adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan dengan struktur kepemilikan sebagai berikut: 1) PT Gozco Plantations Tbk sebesar 99,55 2) Tjandra Mindharta Gozali sebesar 0,54 b. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk, adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, yang merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, serta menjabat sebagai Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng. Jenis Mata Uang yang Digunakan Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 35/POJK.04/2020, menyatakan bahwa kesimpulan Nilai akhir wajib dinyatakan dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Pendapat Kewajaran. Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.a).5 menyatakan bahwa hasil pendapat kewajaran dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa recana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk kepada PT Suryabumi Agrolanggeng yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar. Tujuan dari penyusunan pendapat kewajaran ini adalah untuk digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi. Dasar Pendapat Kewajaran Kami memahami bahwa laporan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk kepada PT Suryabumi Agrolanggeng yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan 15
Page 17 OCR 0.952
1.9. Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Tanggal Pendapat Kewajaran Pemberian pendapat kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis atas objek pendapat kewajaran per tanggal penilaian (cut off date) yaitu pada tanggal 30 September 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 September 2025 Telaah terbatas sehubungan dengan rencana transaksi Perseroan. . Tingkat Kedalaman Investigasi Kami juga telah melakukan wawancara dan diskusi dengan pihak PT GOZCO sebagai Pemberi Tugas dan Objek pendapat kewajaran pada tanggal 17 Desember 2025, untuk mengumpulkan beberapa informasi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya sehubungan dengan penilaian bisnis yang ditugaskan kepada kami. Data dan Informasi Dalam rangka memberikan Pendapat Kewajaran atas transaksi, Kami telah mempelajari, menganalisis dan mempertimbangkan informasi dan data sebagai berikut: e Laporan Keuangan Audit Perseroan periode 31 Desember 2020 — 31 Desember 2024 dengan rincian sebagai berikut: Periode Laporan Nama Kantor Pihak Keuangan Akuntan Publik ' Penandatangan Yulianti Sugiarta Izin Akuntan Publik No. AP. 0036 Opini 31 Desember Hadori Sugiarto 2020 Adi & Rekan Wajar Tanpa Pengecualian Yulianti Sugiarta Izin Akuntan Publik No. AP. 0036 Wajar Tanpa Pengecualian 31 Desember Hadori Sugiarto 2021 Adi & Rekan Feny Indah Sary Izin Akuntan Publik No. AP. 1285 Wajar Tanpa Pengecualian 31 Desember Hadori Sugiarto 2022 Adi & Rekan Feny Indah Sary Izin Akuntan Publik No. AP. 1285 31 Desember Hadori Sugiarto 2023 Adi & Rekan Wajar Tanpa Pengecualian Feny Indah Sary Izin Akuntan Publik No. AP. 1285 31 Desember Hadori Sugiarto 2024 Adi & Rekan Wajar Tanpa Pengecualian 16
Page 18 OCR 0.950
Laporan Reviu Terhadap Informasi Keuangan Konsolidasi Proforma untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025 dan Laporan atas Reviu Informasi Keuangan Konsolidasi Proforma. Legalitas PT Gozco Plantations Tbk yang terdiri dari dokumen sebagai berikut: - Akta pendirian PT Surya Gemilang Sentosa berdasarkan Akta Notaris Wachid Hasyim, S.H., No. 28, tanggal 10 Agustus 2001. - Perubahan nama Entitas dari PT Surya Gemilang Sentosa menjadi PT Gozco Plantations telah diaktakan oleh Notaris Hari Santoso, S.H., M.H., No. 7, tanggal 19 Desember 2007. - Perubahan anggaran dasar terakhir berdasarkan Akta Notaris Agung Irianto, S.H., M.H., No. 15 tanggal 26 Agustus 2022 tentang perubahan anggaran dasar. Legalitas PT Suryabumi Agrolanggeng yang terdiri dari dokumen sebagai berikut: - Akta pendirian PT Suryabumi Agrolanggeng berdasarkan akta Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, S.H., No. 124, tanggal 28 September 1990. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2.889.HT.01.01.Th 1993, tanggal 9 Februari 1993 serta telah diumumkan dan dimuat dalam Lembaran Berita Negara No. 38 tanggal 13 Mei 1994 - Anggaran Dasar PT Suryabumi Agrolanggeng telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 5, tanggal 12 Oktober 2024, dari Hari Santoso, S.H., M.H., Notaris di Surabaya antara lain mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Gozco Plantations Tbk No. 0276011150437. Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Suryabumi Agrolanggeng No. 8120119112273. NPWP PT Gozco Plantations Tbk No. 02.623.730.5-054.000. NPWP PT Suryabumi Agrolanggeng No. 01.540.902.2-061.000. Proyeksi Keuangan Perseroan periode pada tahun 2025 — 2030. Draft perjanjian utang piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng dan Kreisna Dewantara Gozali. Surat Pernyataan PT Gozco Plantations Tbk No. 016/EXT/GZC- JKT/DIR/XI1/2025 tanggal 22 Desember 2025 yang menyatakan bahwa semua data dan informasi yang diterima akurat, valid dan sesuai dengan aslinya, dengan demikian surat pernyataan tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan laporan penilaian ini. Data, Informasi serta dokumen pendukung lainnya dari pihak manajemen.
Page 19 OCR 0.949
112. Asumsi-asumsi Dalam penyusunan pendapat independen atas transaksi yang dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa transaksi dapat dilaksanakan pada kondisi arm's length di dalam batasan komersial yang berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan-kepentingan pihak Perseroan dan para pemegang saham, kami menggunakan beberapa asumsi antara lain: 1 Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi korporasi yang dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai aksi korporasi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini. 1.13. Kondisi Pembatas 1. Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan 18
Page 20 OCR 0.959
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporat ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. Kami melakukan wawancara kepada manajemen Perseroan. Selain itu, kami juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan atas aksi korporasi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan aksi korporasi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas aksi korporasi yang dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan aksi korporasi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari aksi korporasi tersebut. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan aksi korporasi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, sesuai penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur- prosedur atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini. Tanggung jawab penilai sehubungan dengan laporan ini hanya kepada pemberi tugas. Penilai tidak mempunyai tanggung jawab terhadap pihak lain. Laporan kami disusun berdasarkan permintaan dari Perseroan yang dipakai semata-mata untuk membantu Perseroan dalam memberikan gambaran mengenai Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak akan digunakan untuk tujuan lainnya. Karena pihak lain mungkin bermaksud untuk menggunakan laporan ini untuk tujuan yang lain, perlu ditegaskan bahwa laporan ini tidak dapat dikutip, direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa ijin tertulis dari kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau undang-undang yang berlaku. Perseroan telah membebaskan KJPP BDR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan dan informasi yang disediakan Perseroan, anak perusahaan, 19
Page 21 OCR 0.949
114. perusahaan afiliasi, konsultan atau pihak ketiga, kepada BDR dalam penyusunan laporan ini. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion. 7. Manajemen Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut transaksi telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP BDR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. 8. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak berlaku sah apabila tidak dicetak di atas kertas khusus berlogo dan/atau dengan cap huruf timbul KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dan ditandatangani oleh rekan yang secara resmi ditunjuk. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan rencana transaksi Perseroan dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham. Setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan keuangan perusahaan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau persyaratan/edaran apapun dari perusahaan harus mendapat persetujuan dari Pihak KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan. . Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Perusahaan Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah disusun dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut: » Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK No. 35”), » Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42”): » Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17”), » Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. (“KEPI & SPI Edisi VII — 2018”), » SPI Edisi Revisi Tahun 2020: 20
Page 22 OCR 0.933
116. 117. Pendekatan Pendapat Kewajaran Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran, kami mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk menentukan Pendapat Kewajaran dari transaksi yaitu sebagai berikut: (i) Analisis transaksi, (ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi: (iii) Analisis kewajaran nilai transaksi, dan (iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan. Independensi Penilai Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan, bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan, keuntungan pribadi dan tidak terafiliasi dengan Perseroan. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh pendapat yang dihasilkan dari proses analisis penilaian Pendapat Kewajaran ini. . Konfirmasi bahwa Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan yang berlaku di Pasar Modal dan SPI Berdasarkan kepentingan Pengguna laporan yaitu Perseroan untuk untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka), maka Laporan ini mengacu pada: - POJK No. 35 tahun 2020 - POJK No. 42 tahun 2020 - POJK No. 17 tahun 2020 - KEPI & SPI Edisi VII — 2018 - SPI Edisi Revisi Tahun 2020 . Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subseguent Event) Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal pendapat kewajaran. 21
Page 23 OCR 0.950
BAB II ANALISIS KEWAJARAN Untuk sampai pada pendapat mengenai kewajaran atas rencana transaksi, kami telah melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran nilai transaksi yang terkait Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”). 2. 2. Analisis Transaksi Analisis yang dilakukan atas rencana transaksi mengacu pada: s Draft perjanjian utang piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng sebagai peminjam dan Kreisna Dewantara Gozali sebagai pemberi pinjaman. Ringkasan Rencana Transaksi PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) dahulu PT Surya Gemilang Sentosa merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Selatan, PT GOZCO memiliki kantor yang beralamat di Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu No.32, lingkup kegiatan Perseroan mencangkup bidang usaha Pengembangan dan Pengoperasian Perkebunan, Perdagangan dan Pengelolaan kelapa sawit dan minyak nabati (crude palm oil) melalui anak-anak Perusahaan. Dalam menjalankan operasionalnya, PT Suryabumi Agrolanggeng, anak perusahaan Perseroan melakukan pembelian TBS, persediaan pupuk dan persediaan lainnya untuk kebutuhan operasionalnya yang berdampak pada bertambahnya saldo utang usaha sejak tahun 2022, hal ini berdampak pada rasio likuiditas yang terus menurun sehingga untuk memperbaiki rasio tersebut, Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur Utama Perseroan, bertindak atas nama pribadi, berinisiatif untuk memberikan dana pinjaman dengan limit Rp200.000.000.000,00 dengan tingkat bunga maksimal sebesar tingkat bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman kepada PT SA. Identifikasi Pihak-pihak yang bertransaksi Berdasarkan dokumen perjanjian dan analisis ringkas atas transaksi di atas, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi di atas adalah: 22
Page 24 OCR 0.941
1.PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau “PT GOZCO”) selaku entitas induk PT Suryabumi Agrolanggeng. 2. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA”) selaku pihak yang akan menerima pinjaman dan entitas anak terkendali PT Gozco Plantations Tbk dengan kepemilikan 99,50”5 saham. 3. Bapak Kreisna Dewantara Gozali selaku Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk. Berikut penjelasan singkat terkait pihak-pihak yang terkait dalam transaksi: a. PT Gozco Plantations Tbk (“Perseroan” atau "PT GOZCO") PT Gozco Plantations Tbk (dahulu PT Surya Gemilang Sentosa) didirikan berdasarkan Akta Notaris Wachid Hasyim, S.H., No. 28, tanggal 10 Agustus 2001, disahkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI dalam SK No. C-09601 HT.01.01.TH.2001, tanggal 1 Oktober 2001, dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 1558, tanggal 12 Pebruari 2002. Perubahan nama (dari PT Surya Gemilang Sentosa), diaktakan oleh Notaris Hari Santoso, S.H., M.H., No. 7, tanggal 19 Desember 2007 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) RI melalui SK No. AHU-04592.AH.01.02. TH.2008, tanggal 29 Januari 2008. Anggaran Dasar Perusahaan mengalami beberapa kali perubahan, dan telah disesuaikan dengan POJK 15 tahun 2020 melalui Akta Notaris Agung Irianto, S.H., M.H., No. 15 tanggal 26 Agustus 2022, dan telah disahkan oleh Menkumham RI dengan SK No. AHU- AH.01.03-0284110, tanggal 26 Agustus 2022. Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan mencakup bidang usaha pertanian, perdagangan, perindustrian dan jasa yang berkaitan dengan agro bisnis dan agro industri. Entitas berkantor pusat di Jakarta Selatan. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2007 dan berkantor pusat di Jakarta dengan kantor perwakilan di Surabaya. Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Raya Pasar Minggu No.32, Jakarta Selatan, 12780. Susunan Pemegang Saham Perseroan per 30 September 2025 adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Jumlah (Rp) PT Golden Zaga Indonesia 1.702.000.000 | 170.200.000.000 Tjandra Mindharta Gozali 1.581.972.000 | 158.197.200.000 | 26,37 Nyamdorj Chuluunbaatar 590.882.400 59.088.240.000 9,85 Jamal R. Hakki 18.332.000 1.833.200.000 | 0,31 23
Page 25 OCR 0.932
Total Saham Pemegang Saham Ditempatkan dan Jumlah (Rp) Yo Disetor Penuh Andrew Michael Vincent 157.100 15.710.000 0,00 Masyarakat (di bawah 596) 1.886.317.500 | 188.631.750.000 | 31,43 Total Ka 5.779.661.000 | 577.966.100.000 | 96,33 Saham treasuri —— 220339000| 22033900000 3,67 | Total 6.000.000.000 | 600.000.000.000 | 100,00 Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO 30 September 2025 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan PT GOZCO per 30 September 2025 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Tjandra Mindharta Gozali Komisaris : dr. Harijanto Komisaris Independen : Jazid Dewan Direksi Presiden Direktur 1 Kreisna Dewantara Gozali Direktur 1 Andrew Michael Vincent Direktur : Jamal Rosyidin Hakki Direktur : Marvin Herbert Wibisono . PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA”) PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan” atau “PT SA") adalah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan, didirikan berdasarkan akta Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, S.H., No. 124, tanggal 28 September 1990. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2.889.HT.01.01.Th 1993, tanggal 9 Februari 1993 serta telah diumumkan dan dimuat dalam Lembaran Berita Negara No. 38 tanggal 13 Mei 1994. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 5, tanggal 12 Oktober 2024, dari Hari Santoso, S.H., M.H., Notaris di Surabaya antara lain mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0066584.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Oktober 2024. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan mencakup bidang usaha pertanian, industri pengolahan dan perdagangan besar yang meliputi usaha perkebunan buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit, industri minyak mentah inti kelapa sawit, perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar buah yang mengandung 24
Page 26 OCR 0.937
minyak, perdagangan besar minyak dan lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam barang. Perusahaan berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan kantor pusat di Jakarta Selatan. Areal perkebunan yang dimiliki Perusahaan adalah seluas 8.858,12 hektar. Susunan Pemegang Saham Perusahaan per 30 September 2025 adalah sebagai berikut: Total Saham Pemegang Saham Ditempatkan dan Jumlah (Rp) Disetor Penuh PT Gozco Plantations 248.750 | 248.750.000.000 | 99,50 | Tjandra Mindharta Gozali 1.250 1.250.000.000 0,50 | Total 250.000 | 250.000.000.000 | 100,00 Sumber: Laporan Keuangan PT SA 30 September 2025 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan berdasarkan keterangan manajemen adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tjandra Mindharta Gozali Wakil Komisaris Utama : Liviana Komisaris : Harijanto Komisaris Independen : Sasra Adhiwana Dewan Direksi Direktur Utama : Budi Yuwono Direktur : Andrew Michael Vincent Direktur : Jamal Rosyidin Hakki Direktur : Marvin Herbert Wibisiono Direktur 1 Lisajana c. Bapak Kreisna Dewantara Gozali Bapak Kreisna Dewantara Gozali adalah putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari PT Gozco Plantations Tbk, juga Komisaris Utama dari PT Suryabumi Agrolanggeng. Bapak Kreisna Dewantara Gozali adalah Presiden Direktur dari PT Gozco Plantations Tbk. Bapak Kreisna Dewantara Gozali beralamat di Kota Surabaya. . Jenis Transaksi Dalam mengidentifikasi jenis transaksi, kami mengacu pada POJK No. 42 tahun 2020 dan POJK No. 17 tahun 2020. Pada POJK No. 42 tahun 2020, yang dimaksud dengan Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh 25
Page 27 OCR 0.954
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, sedangkan Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud. Berdasarkan hasil penelusuran kami atas objek Pendapat Kewajaran per tanggal 30 September 2025, bahwa pada transaksi terdapat afiliasi dalam bentuk: - Transaksi antara perusahaan terkendali Perseroan dengan dewan direksi Perseroan, dalam hal ini adalah PT SA sebagai perusahaan terkendali Perseroan, dan Bapak Kreisna Dewantara Gozali sebagai Presiden Direktur Perseroan, sehingga memenuhi kriteria hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42 tahun 2020. - Perseroan dan PT SA memiliki hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena PT SA merupakan entitas anak terkendali Perseroan dengan kepemilikan 99,505 saham. - Bapak Kreisna Dewantara Gozali merupakan Presiden Direktur Perseroan dan putra dari Bapak Tjandra Mindharta Gozali, pemegang saham mayoritas sekaligus Presiden Komisaris dari Perseroan, yang juga Komisaris Utama dari PT SA. Namun, tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau Pemegang Saham Utama Perusahaan yang dapat merugikan Perusahaan sehingga transaksi tersebut termasuk dalam Transaksi Afiliasi namun tidak mengandung Benturan Kepentingan (sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 42 tahun 2020). Mengacu pada POJK No. 17 tahun 2020, Transaksi Material adalah setiap penyertaan dalam badan usaha, proyek, dan/atau kegiatan usaha tertentu, pembelian, penjualan, pengalihan, tukar menukar aset atau segmen usaha, sewa menyewa aset: pinjam meminjam dana, menjaminkan aset, dan/atau memberikan jaminan perusahaan, dengan nilai 20” (dua puluh perseratus) atau lebih dari ekuitas Perseroan, yang dilakukan dalam satu kali atau dalam suatu rangkaian transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan tertentu. Nilai transaksi material dihitung berdasarkan laporan keuangan tahunan yang direviu dan diaudit . Berdasarkan hasil penelusuran kami atas objek penilaian per tanggal 30 September 2025, nilai rencana transaksi adalah sebesar Rp200.000.000.000,00 sehingga proporsi transaksi adalah sebesar 26
Page 28 OCR 0.944
16,200 dari ekuitas Perseroan per 30 September 2025, sehingga transaksi tersebut tidak termasuk dalam definisi Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 17 tahun 2020). Dapat disimpulkan bahwa per 30 September 2025, transaksi yang dilakukan Perseroan merupakan Transaksi Afiliasi namun bukan transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, dan bukan merupakan Transaksi Material. . Perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi Mengacu pada Draft perjanjian Utang-Piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng sebagai penerima pinjaman dan Kreisna Dewantara Gozali sebagai pemberi pinjaman, berikut ringkasan poin-poin penting terkait rencana transaksi yang dilakukan: 1. Para pihak yang terlibat dalam rencana transaksi yang disebut di bawah ini: a. PT Suryabumi Agrolanggeng (“Perusahaan" atau “PT SA”) diwakili oleh M. Herbert Wibisiono selaku Direktur, bertindak untuk dan atas nama PT Suryabumi Agrolanggeng. PT SA merupakan suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan Raya Pasar Minggu Kav. 32, Kel. Pancoran, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan. PT SA merupakan anak Perusahaan PT GOZCO dengan kepemilikan 99,50» saham. Untuk selanjutnya akan disebut sebagai Penerima Pinjaman. b. Kreisna Dewantara Gozali, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Surabaya, yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, Untuk selanjutnya akan disebut sebagai Pemberi Pinjaman. 2. Penerima pinjaman dan pemberi pinjaman telah sepakat untuk menandatangani Perjanjian utang-piutang dengan beberapa kententuan sebagai berikut: a. Pemberi pinjaman akan memberikan dana pinjaman kepada penerima pinjaman, yang mana penerima pinjaman akan menggunakan dana pinjaman tersebut untuk keperluan modal kerja kegiatan usaha pada perusahaan. b. Pemberi pinjaman setuju untuk memberikan dana pinjaman kepada penerima pinjaman, dan penerima pinjaman sepakat untuk menerima limit dana pinjaman dari pemberi pinjaman paling banyak sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah). c. Penerima pinjaman dapat mencairkan dana pinjaman secara keseluruhan dari total dana pinjaman atau secara bertahap kepada 2
Page 29 OCR 0.956
pemberi pinjaman sesuai dengan permintaan penerima pinjaman serta persetujuan dari pemberi pinjaman. d. Bunga pertahun dari dana pinjaman adalah maksimal sebesar rate bunga JIBOR (Jakarta Interbank Overed Rate) untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman. e. Penerima pinjaman wajib melakukan pengembalian dana pinjaman kepada pemberi pinjaman secara penuh atau secara angsuran paling lambat selama 36 (tiga puluh enam) bulan. f. Pembayaran angsuran wajib dilakukan oleh penerima pinjaman selambat-lambatnya pada tanggal 25 (dua puluh lima) setiap bulannya. 2.1.4. Manfaat dan Risiko Manfaat yang dapat diperoleh Perseroan dari rencana transaksi yang dilakukan adalah sebagai berikut: “ Bunga yang akan dibebankan oleh pemberi pinjaman lebih rendah dibandingkan dengan bunga pinjaman dari bank untuk modal kerja yang belaku di pasar. “ Rencana transaksi ini akan digunakan untuk modal kerja, termasuk untuk melunasi utang PT SA berupa pinjaman dana sejumlah Rp50.000.000.000,00, utang usaha sejumlah Rp86.000.000.000,00, dan utang bank sejumlah Rp64.000.000.000,00. “ Manfaat langsung yang diperoleh Perseroan dari rencana transaksi ini yaitu melunasi utang lancarnya yang jatuh tempo dengan menambah utang pihak afiliasi dengan masa pelunasan kewajiban yang lebih menguntungkan, dua pertiga dari jumlah pinjaman yang akan diterima merupakan utang tidak lancar dengan masa pelunasan lebih dari satu tahun. Sementara itu, risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan adalah: “$ Terdapat risiko pada tingkat bunga yang ditetapkan dalam perjanjian utang piutang antara PT SA dan Bapak Kreisna Dewantara Gozali disebutkan bahwa bunga pinjaman sebesar tingkat bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman, Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026. Berdasarkan keterangan dari manajemen, alternatif tingkat bunga yang akan digunakan pada saat JIBOR sudah tidak dipublikasikan lagi oleh BI akan menggunakan tingkat bunga IndONIA (Indonesia Overnight Index Average). Tingkat bunga JIBOR maupun IndONIA berubah setiap harinya. 28
Page 30 OCR 0.955
2s 2.211. Analisis Kualitatif Riwayat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha PT Gozco Plantations Tbk awalnya didirikan sebagai perseroan terbatas dengan nama PT Surya Gemilang Sentosa di Sidoarjo, Jawa Timur pada tahun 2001. Pada tahun 2007, Perusahaan mengubah namanya menjadi PT Gozco Plantations dan memindahkan kantor pusatnya ke Jakarta Selatan. Status Perusahaan kemudian diubah menjadi Perusahaan Investasi Asing pada bulan Januari. Perusahaan merupakan produsen minyak sawit mentah dan kernel sawit di Indonesia. Operasi utama Perusahaan meliputi penanaman kelapa sawit, produksi tandan buah segar, serta pengolahan minyak sawit mentah dan kernel sawit untuk distribusi di Indonesia. Perusahaan beroperasi di Sumatera Selatan, Indonesia, dan memproduksi minyak sawit mentah serta kernel sawit dari tandan buah segar yang dipanen langsung dari perkebunan anak perusahaannya, yang kemudian diolah di pabrik pengolahan yang berlokasi di sekitar perkebunan Perusahaan. Perseroan melakukan kegiatan usaha pengembangan, pengoperasian perkebunan, perdagangan dan pengolahan kelapa sawit dan minyak nabati (crude palm oil) melalui entitas anaknya. Lahan perkebunan entitas anak signifikan berlokasi di provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan sedikit di provinsi Kalimantan Tengah. Perusahaan didukung dengan keunggulan kompetitif seperti perkebunan dan pabrik pengolahan yang berlokasi di lokasi ideal dengan akses mudah ke infrastruktur, serta pengelolaan cadangan air yang nyaman. Kualitas tanah yang baik, jaringan jalan beraspal, dan kedekatan dengan Sungai Musi yang menjadi dukungan besar untuk transportasi. Perusahaan juga memiliki potensi besar untuk operasi di masa depan. Produk-produk: e Minyak Kelapa Sawit Perusahaan memproduksi minyak kelapa sawit dan inti sawit dari perkebunan dan pabrik pengolahan terletak tidak lebih dari 200 kilometer dari Palembang, Sumatera Selatan. Tandan buah segar yang dipanen dari perkebunan anak perusahaan yang selanjutnya diangkut ke pabrik pengolahan. e Palm Kernel Selain minyak kelapa sawit, perusahaan juga memproduksi dan menjual inti sawit dari kelapa yang dikumpulkan selama proses di pabrik. 29
Page 31 OCR 0.925
Entitas anak Perseroan per 30 September 2025 adalah sebagai berikut: PT Suryabumi Agrolanggeng PT Sinar Karya Mandiri PT Mulia Agro Persada PT Siberut Wahana Lestari PT Siberut Golden Golden Plantation Plantation Pratama t- pt paima Sejahtera n PT Mentawai Siberut PT Mentawai Golden aa Golden Plantation Plantation Pratama t-4 PT Cahya Vidi Abadi PT Mitra Lintas Agrotama PT Pemdas Agro Citra t-1 PT Bumimas Indo Sawit Buana LA PT Telaga Sari Persada 2.2.2. Analisis Industri dan Pasar Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacg.) merupakan tanaman penghasil minyak, secara umum dikenal dengan minyak sawit (Crude Palm Oil) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil). Hasil olahan lain dari minyak kelapa sawit adalah minyak sayur, sabun, margarine, dan lain sebagainya. Kelapa sawit banyak dikembangkan di daerah tropik seperti Asia Tenggara, Amerika Latin dan Afrika. Tanaman ini dapat tumbuh dan berkembang di hampir seluruh daerah di Indonesia dan secara komersial telah dibudidayakan. Menurut laporan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), hingga September 2025, produksi crude palm oil (CPO) nasional telah mencapai lebih dari 43 juta ton, atau tumbuh 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan pemulihan produksi dan efektivitas pengelolaan kebun sawit nasional. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, dalam beberapa tahun terakhir luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia tampak terus mengalami peningkatan. Peningkatan ini tentunya sejalan dengan program pemerintah yang terus berusaha menggalakkan sektor ini guna menunjang perekonomian Indonesia. Pada tahun 2020 total luas areal 30
Page 32 OCR 0.941
perkebunan kelapa sawit Indonesia baru tercatat seluas 14.586,5 ribu hektar, mengalami peningkatan menjadi 16.833,9 ribu hektar pada tahun 2024 di tahun 2025 diperkirakan naik menjadi 17.128,5 ribu hektar. Hasil produksi kelapa sawit agar dapat menghasilkan nilai yang lebih tinggi dapat dilakukan pengolahan kelapa sawit terlebih dahulu sebelum dipasarkan. Salah satu hasil sampingan industri kelapa sawit yang bernilai ekspor tinggi adalah Palm Fatty Acid Distilate (PFAD). Produk sampingan ini dihasilkan dari pengolahan minyak sawit kasar (Crude Palm OIlCPO) menjadi Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO). Pada proses pengolahan CPO, jumlah PFAD yang dihasilkan sebesar 4” dari CPO yang diolah. Hasil sampingan ini bermanfaat sebagai bahan baku industri oleokimia, sabun, pakan ternak, dan biodiesel. Selain PFAD, produk sampingan dari kelapa sawit dapat diperoleh dari limbah cair PKS melalui proses anaerob, sehingga menghasilkan gas bio yang dapat digunakan sebagai sumber energi untuk memasak atau penerangan. Indonesia merupakan negara dengan ekspor komoditas CPO terbesar. Negara-negara importir utama CPO dari Indonesia adalah India, Cina, dan Pakistan. Perkembangan ekspor minyak sawit Indonesia lima tahun terakhir adalah sebagai berikut: Tahun Volume Nilai (000 ton) ($000) :ROBI UN 27.571 29.254 2022 27177 30.943 2023 28.628 25.071 2024 24.255 22.903 2025" 19.940 21.542 Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025 ") Catatan: Jan — September 2025 Mandat biodiesel Indonesia menjadi penggerak utama perubahan struktur permintaan. Penerapan B40 secara nasional pada 2025 menyerap sekitar 15,6 juta kiloliter biodiesel, setara dengan kira-kira 14 juta ton CPO. Diskusi kebijakan menunjukkan rencana bertahap menuju B45-B50 dalam periode 2026-2027. Setiap kenaikan campuran akan menyerap lebih banyak CPO di dalam negeri, mengurangi ketersediaan ekspor dan tetap menopang harga (GAPKI, Outlook Industri Sawit Indonesia 2026). Harga minyak sawit global masih berada di level tinggi secara historis. Setelah rata-rata harga CPO dunia berkisar sekitar USD 1.050-—1.100/ton pada 2024 (CIF Rotterdam), pasar 2025 bergerak dalam rentang yang mirip, dengan beberapa episode penguatan ketika stok menipis dan 31
Page 33 OCR 0.959
2.2.3. harga minyak nabati lain menguat. Proyeksi konsensus pelaku industri mengindikasikan lingkungan harga yang tetap kuat pada paruh pertama 2026, dengan kisaran sekitar USD 1.050—1.150/ton, tergantung realisasi cuaca, kebijakan biofuel, dan perkembangan ekonomi global (GAPKI, Outlook Industri Sawit Indonesia 2026). Harga minyak sawit mentah biasanya ditentukan dari prospek kebutuhan dan penawaran secara umum dari: a. Minyak kelapa sawit: b. Pertumbuhan kebutuhan dan penawaran minyak kedelai, minyak rapeseed, dan minyak sayur lainnya: dan c. Pertumbuhan pasar luar, seperti perubahan nilai tukar mata uang, harga minyak mentah, intervensi pemerintah (pajak ekspor dan impor atau lainnya), dan faktor-faktor yang lain. Harga minyak sawit lokal dipengaruhi oleh pajak ekspor dan dana pengembangan minyak sawit (CPO Supporting Fund). Peraturan tersebut bertujuan untuk mengamankan suplai domestik, menstabilkan harga minyak goreng dan meningkatkan industri hilir seperti biofuel. Analisis Operasional dan Prospek Perseroan Kinerja Keuangan Pendapatan Perseroan berasal dari penjualan Crude Palm Oil, Tandan Buah Segar, dan Kernel. Pada tahun 2024, penjualan tercatat sebesar Rp804,647 juta, sedangkan pada 30 September 2025 penjualan bersih tercatat sebesar Rp603,194 juta. Perseroan mencatatkan laba bersih dari tahun 2021 hingga 30 September 2025. Prospek Masa Depan Prospek usaha Perseroan tetap menjanjikan. Produk akhir Perseroan berupa minyak mentah sawit (CPO) dan kernel mempunyai produk turunan yang dibutuhkan bagi industri minyak goreng, industri makakan seperti selai, mentega, roti, industri kosmetik seperti sabun dan lipstick, serta untuk pengembangan bahan bakar nabati biodiesel sebagai solusi makin langkanya bahan bakar bumi (program pencampuran biodisel kedalam bahan bakar minyak solar yang akan ditingkatkan menjadi 40 persen atau B40). Prospek usaha industri sawit juga ditopang oleh tingginya produktivitas lahan dibanding kedelai dan semacamnya yang merupakan substitusi untuk kebutuhan pengembangan sebagian produk-produk turunan sawit seperti diuraikan di atas. Situasi eksternal yang potensi berpengaruh kepada keberlanjutan Perseroan yaitu fluktuasi harga CPO dan komoditas, perubahan nilai 32
Page 34 OCR 0.955
2.2.4. 2.2.5. tukar, penurunan daya beli masyarakat, peningkatan biaya energi dan perubahan regulasi. Perseroan selalu memperhatikan situasi yang berkembang dan melakukan berbagai strategi untuk mengatasi dampak negatif atas faktor eksternal tersebut. Alasan Dilakukannya Transaksi Perseroan merencanakan pinjaman dari pihak afiliasi untuk tujuan modal kerja, termasuk pelunasan utang lancar yang jatuh tempo, dengan kondisi tingkat bunga wajar sesuai JIBOR dan masa pelunasan tiga puluh enam bulan. Dengan pinjaman afiliasi yang direncanakan, yang terutama akan digunakan untuk melunasi utang lancarnya yang jatuh tempo, Perseroan dapat menggunakan modal kerja yang dimiliki (diluar pinjaman afiliasi) untuk pembiayaan modal kerja, terutama untuk menambah ketersediaan pupuk tanaman mengantisipasi kenaikan harga dan menunjang program pemeliharaan dan replanting tanaman. PT SA akan menggunakan dana pinjaman untuk melunasi utang lancar berupa pinjaman dana kepada PT Pemdas Agro Citra Buana sejumlah Rp50.000.000.000,00, utang usaha kepada PT Pemdas Agro Citra Buana sejumlah Rp14.000.000.000,00, utang usaha pihak ketiga dan PT Cahya Vidi Abadi sejumlah Rp72.000.000.000,00, dan pembayaran sebagian utang Bank Syariah Indonesia sejumlah Rp64.000.000.000,00. Tingkat bunga untuk rencana utang-piutang sebesar tingkat bunga JIBOR untuk masa 12 bulan, per 30 September 2025 tingkat bunga JIBOR adalah 5,80769”o, lebih rendah dibandingkan tingkat bunga pinjaman modal kerja yang diberikan oleh perbankan. Keuntungan dan Kerugian atas Transaksi yang dilakukan Keuntungan yang diperoleh PT Gozco Plantations Tbk melalui transaksi ini yaitu tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga apabila menerima pinjaman dari Perbankan, selain itu Perseroan dapat menggunakan modal kerja tersedianya (di luar dari pinjaman afiliasi) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, terutama untuk ketersediaan pupuk mengantisipasi kenaikan harga dan pinjaman affiliasi yang diterima Perseroan dapat digunakan terutama untuk mempertahankan kredibilitas para kreditor dan pemasok dengan melunasi utang-utang kepada kreditor dan pemasok yang jatuh tempo. Sementara terkait dengan rencana transaksi yang dilakukan, manajemen Perseroan tidak melihat adanya kerugian dari transaksi tersebut. 33
Page 35 OCR 0.875
2.3. 2.31. Analisis Kuantitatif Analisis Kinerja Historis Analisis Laporan Laba Rugi Analisis Laporan Laba Rugi historis dimulai dengan membahas pendapatan neto kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pada beban pokok pendapatan, laba bruto, laba usaha dan laba neto Perseroan, baik berdasarkan porsi maupun pertumbuhannya. Keterangan 2021 2022 Pendapatan 406.924 | 707.102 | 554.721 | 744.266 pen 545.777 | 639.544 | 432191 | es0.e81 | 641.083 | 474.216 Laba (Rugi) (138853) | 61ss8 | 122.530 93ses | 163.564 | 128.978 mn jan. (222.090) | (2502) | 93.257| 120711 s0.971 | 61,850 Turan melia (182592) | 14260 75e18| 2386| c24to| 41.384 Laba (Rugi) Aa Komprehensif 228.629 52.794 76.920 15,730 63.431 41.384 Tahun Berjalan Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO Pendapatan Selama periode tahun 2020-2024, Perseroan mencatatkan Pendapatan yang fluktuatif, di mana Pendapatan tertinggi tercatat pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp804.647.000.000,00 dan Pendapatan terendah tercatat pada 2020, yaitu sebesar Rp406.924.000.000,00. Pendapatan Perseroan per 30 September 2025 sebesar Rp603.194.000.000,00. Adapun Pendapatan Perseroan berasal dari penjualan Crude Palm Oil, Tandan Buah Segar, dan Kernel. Pada periode 30 September 2025, pendapatan Perseroan didominasi oleh pendapatan dari Crude Palm Oil sebesar 6496 dari total pendapatan. Beban Pokok Pendapatan Selama periode tahun 2020-2024, Perseroan juga mencatatkan Beban Pokok Pendapatan yang fluktuatif, di mana Beban Pokok Pendapatan tertinggi tercatat pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp650.681.000.000,00 dan terendah pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp432.191.000.000,00. Pada 30 September 2025 Beban Pokok Pendapatan Perseroan tercatat Rp474.216.000.000,00 34
Page 36 OCR 0.891
Laba (Rugi) Tahun Berjalan Perseroan mencatatkan laba di tingkat laba usaha dan laba tahun berjalan pada tahun 2021 hingga 30 September 2025. Laba tahun berjalan tertinggi tercatat pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp75.818.000.000,00 dan pada 30 September 2025 laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp41.384.000.000,00. Grafik Pendapatan, Beban Pokok Pendapatan, Laba (Rugi) Bruto, Rugi Usaha, Rugi Tahun Berjalan dan Rugi Komprehensif Tahun Berjalan (dalam Juta Rupiah) PT Gozco Plantation Tbk 2.000.000 1.500.000 1.000.000 500.000 - 0 500.000 | "@ 1 | 2020 | 2021 | 2022 | 2028 | 2024 | 305ep- m Pendapatan bersih | aoe.924 | 707.102 | 554.721 | 744.206 | 804.647 | 603.194 m Beban pokok penjualan | 545.777 | 639.544 432.191 | 650.681 641.083 | 474.216 # Laba Kotor (138.853) 67.558 | 122.530 | 03.585 | 163.564 | 125.978 mLaba (Rugi) sebelum Pajak /(222.0890) (2.502) | 93.257 ' 12071 | 80.971 | 61.850 m Laba (Rugi) Tahun Berjalan (182.592) 14.269 | 75.818 | 2.386 | 62410 41.384 “Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO Analisis Laporan Posisi Keuangan Aset Sepanjang periode tahun 2020 hingga 2024, Total Aset relatif stabil setiap tahunnya dengan rata-rata peningkatan sebesar 2/5 sepanjang tahun historis. Porsi dari Aset yang dimiliki Perseroan umumnya didominasi oleh Aset Tidak Lancar, hal ini tercermin dari rata-rata porsi Aset Tidak Lancar bila dibandingkan dengan Total Aset pada tahun 2020 hingga 2024 sebesar 82”5. Aset Tidak Lancar Perseroan cenderung didominasi oleh Tanaman Menghasilkan dengan proporsi 4544 dibandingkan Total Aset. Per 30 September 2025, aset Perseroan didominasi oleh Aset Tidak Lancar dengan porsi sebesar 90X dari keseluruhan jumlah Aset Perseroan pada periode tersebut. 35
Page 37 OCR 0.869
Grafik Pertumbuhan Aset Grafik Komposisi Aset (dalam Miliar Rupiah) (dalam Miliar Rupiah) PT Gozco Plantation Tbk PT Gozco Plantation Tbk 2500000 2250000 20001000 Tanpa 15001000 pasa 210000 000.000 2050000 Sa 2000000 2020 2021 2022 2023 2024 sep 2 Bag nm Das 57 "am 210 2002200 2015 2318 2321 | 221 m1909 1716 ast9 1sa6 2015 2001 Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO Liabilitas Sepanjang periode tahun 2020 hingga 2024, Liabilitas Perseroan cenderung mengalami fluktuasi dengan pertumbuhan tertinggi pada tahun 2024 sebesar 1546 dan pertumbuhan terendah pada tahun 2021 sebesar -14Y0. Liabilitas dari Perseroan terdiri dari Liabilitas Jangka Pendek dan Liabilitas Jangka Panjang. Secara komposisi, untuk periode tahun 2020 hingga 2024, Liabilitas Perseroan didominasi oleh Liabilitas Jangka Panjang sebesar 2896 dari total aset. Pada periode 30 September 2025, liabilitas Perseroan didominasi oleh liabilitas jangka pendek dengan porsi sebesar 2346 terhadap total aset. Komponen liabilitas jangka pendek Perseroan tersebut didominasi oleh utang lain-lain pihak berelasi sebesar 74 dari total aset Perseroan. Ekuitas Ekuitas Perseroan sepanjang periode tahun 2020 hingga 2024, mengalami peningkatan. Adapun rata-rata peningkatan Ekuitas Perseroan dari tahun 2020 hingga 2024 adalah sebesar 5p. Rata-rata porsi dari Ekuitas terhadap total aset Perseroan adalah sebesar 5396 dengan basis dari tahun 2020. Hal ini mencerminkan, bahwa pendanaan atas Aset yang dimiliki Perseroan terutama bersumber utama dari Ekuitas. Pada periode 30 September 2025, porsi ekuitas Perseroan sebesar 56x dari jumlah Aset Perseroan. Hal ini menunjukkan bahwa sumber pendanaan Perseroan berasal dari Ekuitas. 36
Page 38 OCR 0.832
Grafik Komposisi Liabilitas Grafik Liabilitas dan Ekuitas (dalam Miliar Rupiah) (dalam Miliar Rupiah) PT Gozco Plantation Tbk PT Gozco Plantation Tbk 11200000 110001000 | | S00p) | 1500000 200200 1.000.000 L) 30. 2020 2021 2022 2013 2024 Sep: aa 0g 25 | 0 Libiltas 3g | Ass. | asa Das sar sio | 2020 2021 2022 2003 2024 2500000 | sep2s | mumlahtabiltas 1119 989 893 | 980 “1000 077 umi 1025 1076 2453 1168 1732 174 Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO 2.3.2. Analisis atas Arus Kas Perseroan mencatatkan arus kas bersih positif dari aktivitas operasi pada tahun 2020 hingga 30 September 2025, hal ini terutama dipengaruhi oleh kas yang diterima dari pelanggan lebih besar dibandingkan kas yang dibayar kepada pemasok dan karyawan. Arus kas operasional Perseroan juga dipengaruhi oleh penghasilan bunga, pembayaran beban keuangan, pembayaran pajak, dan penerimaan dan pembayaran lain-lain. Keterangan 2020 2021 2022 2023 Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Operasi Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan 12193| 239.245| 178.681| 260.191| 169.940| 109.918 90.960 |((125.391)| 35.670| (166.219)| 118.786 | (31.074) (93.762) | (148.170) | (161.761) 96.173 (489.256) |(190.135) Kenaikan/(Penurunan) Bersih pada Kas dan 9.391| (34.316) 52.590| 190.145 (200.530) (111.291) | Setara Kas KE | Ba "Kas Awal 137.545| 146.936| 112.620| 165.210| 355.355 | 154.825 Kas Akhir 146.936| 112.620| 165.210| 355.355| 154.825| 43.534 Sumber: Laporan Keuangan PT GOZCO Perseroan pada periode 31 Desember 2020 hingga 30 September 2025 terus membukukan pengeluran arus kas untuk perolehan aset tetap. Arus kas positif pada tahun 2020 berasal dari penjualan penyertaan saham, sedangkan arus kas positif pada tahun 2022 dan 2024 berasal dari pencairan investasi jangka pendek. Untuk aktivitas pendanaan, arus kas masuk dan keluar Perseroan terutama dipengaruhi oleh penerimaan pinjaman dan pembayaran utang bank. 37
Page 39 OCR 0.943
2.3.3. Analisis Rasio Keuangan Historis Melalui analisis rasio keuangan dapat diketahui indikasi tentang pertumbuhan historis, likuiditas, /everage, dan kemampuan memperoleh laba (profitabilitas) atau mengalami kerugian (loss) perusahaan. Hal-hal tersebut mempunyai pengaruh yang cukup berarti dalam penentuan nilai perusahaan. Berikut adalah beberapa rasio kinerja Perseroan dari tahun 2020 hingga 30 September 2025. RASIO LIKUIDITAS Rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek Perseroan dengan melihat besarnya aset lancar relatif terhadap liabilitas jangka pendek. Berikut adalah hasil perhitungan rasio likuiditas Perusahaan yang terdiri dari rasio lancar, rasio cepat, dan rasio kas. Rasio Likuiditas 2020 | 2021 2022 0: 30-Sep-25 Rasio Lancar 0,7 0,9 10 17 0,6 0,4 Rasio Cepat . 0,7 0,9 0,7 1,6 0,5 0,3 Rasio Kas 0,5 0,3 0,4 1,0 0,3 0,1 | “J disajikan dalam kali (x) Rasio lancar digunakan untuk mengungkapkan jaminan keamanan (margin of safety) Perseroan terhadap kreditor jangka pendek. Rasio cepat memiliki kegunaan dan cara perhitungan yang sama dengan rasio lancar, hanya saja rasio cepat tidak memperhitungkan persediaan dalam aset lancar Perusahaan. Rasio kas digunakan untuk melihat kemampuan Perseroan melunasi liabilitas jangka pendek hanya dengan menggunakan kas yang dimiliki Perseroan. Likuiditas Perseroan dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio-rasio di atas. Rasio yang bernilai lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa Perseroan dalam kondisi yang likuid, di mana Perseroan dapat melunasi liabilitas jangka pendeknya dengan menggunakan aset lancar ataupun kas dan setara kas yang dimilikinya. Perseroan mempunyai kondisi likuiditas yang baik dan aset lancar relatif lebih besar bila dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek yang ditanggung oleh Perseroan pada tahun 2023. Pada 30 September 2025 Rasio Likuiditas Perseroan bernilai kurang dari 1. RASIO AKTIVITAS Rasio aktivitas digunakan untuk mengukur seberapa efisien penggunaan aset oleh Perseroan. Rasio ini juga melihat seberapa besar dana yang tertanam pada aset Perseroan. 38
Page 40 OCR 0.947
Berikut adalah hasil perhitungan rasio aktivitas Perseroan yang terdiri dari rasio perputaran piutang usaha, perputaran persediaan dan perputaran utang usaha. Rasio Aktivitas 2020 2021 2022 2023 2024 30-Sep-25 Perputaran Piutang Usaha 5 1 1 1 1 10 Perputaran Persediaan 8 9 105 15 15 59 | Perputaran Utang Usaha 32 26 10 18 36 93 "7 disajikan dalam hari Rasio perputaran piutang usaha dihitung dengan membagi jumlah hari dalam setahun (365 hari) dengan hasil bagi antara pendapatan dengan piutang usaha. Untuk rasio perputaran persediaan dan utang usaha dihitung dengan membagi jumlah hari dalam setahun (365 hari) dengan hasil bagi antara beban pokok pendapatan dengan persediaan atau utang usaha. Tingkat aktivitas Perseroan dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio- rasio di atas. Semakin besar rasio yang dihasilkan menunjukkan semakin lama perputaran piutang usaha, persediaan, maupun utang usaha Perseroan. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk memutarkan piutang usaha dan persediaan akan meningkatkan kebutuhan atas modal kerja, sedangkan semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk memutarkan utang usaha akan mengurangi kebutuhan atas modal kerja. Jika dilihat dari rata-rata arus kas pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa arus kas keluar yang dimiliki oleh Perseroan rata-rata lebih besar perputarannya dibandingkan dengan rata-rata arus kas masuk Perseroan, hal ini memperlihatkan bahwa aktivitas operasi Perseroan masih didominasi oleh arus kas positif atau dapat dikatakan bahwa Perseroan sudah dapat menutupi biaya dan beban aktivitas yang dilakukan. RASIO LEVERAGE Rasio leverage memberikan gambaran mengenai metode pembiayaan yang digunakan oleh Perseroan. Rasio ini juga digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka panjang. Berikut hasil perhitungan rasio leverage Perseroan yang terdiri dari rasio liabilitas terhadap aset dan rasio liabilitas terhadap ekuitas. 2021 2022 Rasio Leverage 2020 2023 2024 Rasio Utang terhadap Aset 52 47 | Rasio Utang terhadap Ekuitas | 109 89 1) disajikan dalam persentase 30-Sep-25 39
Page 41 OCR 0.929
Tingkat leverage Perseroan dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio- rasio di atas. Semakin besar rasio yang dihasilkan menunjukkan semakin besar penggunaan utang dalam pembiayaan Perseroan. Rasio leverage menunjukkan bahwa struktur permodalan dari Perseroan didominasi oleh Ekuitas. RASIO PROFITABILITAS Rasio profitabilitas mengukur kemampuan Perseroan dalam menghasilkan keuntungan (profit) pada tingkat pendapatan, aset, dan modal saham tertentu. Berikut adalah hasil perhitungan rasio profitabilitas yang terdiri dari margin laba bruto, margin laba operasi, margin laba bersih, rasio pengembalian atas aset (ROA) dan rasio pengembalian atas ekuitas (ROE). Rasio Profitabilitas 2020 2021 2022 2023 2024 30-Sep- Margin Laba Bruto 8412 | 9,55 |22,09 | 12,57 | 20,33 21,38 Margin Laba Usaha -54,58 | -035 | 16,81 | 1,62 | 10,06 | 10,25 Margin Laba (Rugi) Tahun Berjalan -44,87 | 2,02 | 13,67 | 0,32 | 7,76 6,86 Pengembalian terhadap Aset -8,52 | 0,70 | 3,71 | 011 | 2,69 1,87 Pengembalian terhadap Ekuitas | -17,82 | 1,33 | 6,58 | 020 | 5,07 3,35 7) disajikan dalam persentase Margin Perseroan dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio-rasio di atas. Semakin besar rasio yang dihasilkan menunjukkan semakin besar laba yang diperoleh Perseroan. Margin yang bernilai negatif menunjukkan bahwa Perseroan mencatatkan kerugian pada tingkat pendapatan tersebut. Berdasarkan hasil perhitungan, Perseroan mengalami keuntungan pada level laba bruto, laba usaha, dan tahun berjalan sejak 2023 hingga 30 September 2025. Rasio pengembalian menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba dari aset maupun ekuitas yang dimilikinya. Semakin besar rasio pengembalian yang dihasilkan, maka semakin efisien Perseroan dalam menggunakan aset dan ekuitas. Sepanjang tahun 2021 hingga 30 September 2025 Perseroan menggunakan aset dan ekuitasnya dengan efisien sehingga selama tahun tersebut benilai positif. 40
Page 42 OCR 0.953
2.3.4. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma Laporan Keuangan setelah Transaksi Dilakukan Dalam menganalisis laporan keuangan sebelum transaksi dan setelah transaksi, kami mengacu pada laporan keuangan Perseroan sebelum transaksi dan laporan keuangan proforma setelah transaksi per 30 September 2025. Atas rencana transaksi, terdapat penyesuaian pada Laporan Posisi Keuangan Perseroan, yaitu penyesuaian akun setelah PT SA menerima pinjaman dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali. Penyesuaian yang terjadi antara lain: 1. Terdapat perubahan pada akun kas Perseroan setelah transaksi, yaitu penambahan kas sejumlah Rp64.000.000.000,00 yang berasal dari pembayaran utang usaha dari PT SA kepada PT Pemdas Agro Citra Buana, entitas anak Perseroan sejumlah Rp14.000.000.000,00 dan pembayaran pinjaman dari PT SA kepada PT Pemdas Agro Citra Buana sejumlah Rp50.000.000.000,00 Akun kas dan setara kas Perseroan sebelum transaksi sebesar Rp43.534.000.000,00, setelah transaksi saldo pada akun kas dan setara kas menjadi sebesar Rp107.534.000.000,00. 2. Terdapat perubahan pada akun utang usaha -— pihak ketiga Perseroan setelah transaksi, terjadi penurunan saldo sebesar Rp72.000.000.000,00 berupa pembayaran sebagian utang usaha pihak ketiga dan PT Cahya Vidi Abadi, entitas anak dari Perseroan, yang akan digunakan untuk melunasi utang pihak ketiganya. Saldo akun utang usaha -— pihak ketiga sebelum transaksi sebesar Rp120.854.000.000,00, setelah transaksi saldo akun utang usaha — pihak ketiga berubah menjadi sebesar Rp48.854.000.000,00. 3. Muncul akun baru pada akun utang jangka panjang - bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun bagian pihak berelasi dengan nominal Rp66.667.000.000,00 yang berasal dari penerimaan dana pinjaman. Saldo utang pihak berelasi jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebelum transaksi sebesar Rp0,00, setelah transaksi berubah menjadi sebesar Rp66.667.000.000,00. 4. Terdapat perubahan pada utang bank jangka panjang — setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun, setelah transaksi terjadi penurunan saldo sebesar Rp64.000.000.000,00 akibat pembayaran sebagian utang dari Bank Syariah Indonesia Tbk. M
Page 43 OCR 0.949
Saldo utang bank jangka panjang — setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun sebelum transaksi sebesar Rp191.159.000.000,00, setelah transaksi berubah menjadi sebesar Rp127.159.000.000,00. Muncul akun baru pada akun utang jangka panjang — setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun bagian pihak berelasi dengan nominal Rp133.333.000.000,00 yang berasal dari penerimaan dana pinjaman. Saldo utang pihak berelasi jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebelum transaksi sebesar Rp0,00, setelah transaksi berubah menjadi sebesar Rp133.333.000.000,00. Terjadi perubahan pada jumlah aset lancar akibat penyesuaian pada kas dan setara kas sebesar Rp64.000.000.000,00, sebelum transaksi jumlah aset lancar sebesar Rp210.379.000.000,00, setelah transaksi menjadi Rp274.379.000.000,00. Terjadi penurunan pada liabilitas jangka pendek setelah transaksi sejumlah Rp5.333.000.000,00, sebelum transaksi jumlah liabilitas jangka pendek Rp510.439.000.000,00, setelah transaksi menjadi Rp505.106.000.000,00. Terjadi peningkatan jumlah liabilitas jangka panjang sebesar Rp69.333.000.000,00, jumlah liabilitas jangka panjang sebelum transaksi sebesar Rp466.288.000.000,00, setelah transaksi menjadi Rp535.621.000.000,00. Akibat dari penyesuaian pada liabilitas jangka panjang dan liabilitas jangka pendek, maka terdapat penyesuaian pada akun jumlah liabilitas sejumlah Rp64.000.000.000,00, dari saldo sebelum transaksi sebesar Rp976.727.000.000,00 menjadi Rp1.040.727.000.000,00 setelah transaksi. 42
Page 44 OCR 0.843
(dalam Jutaan Rupiah) Proforma Ki Setelah Keterangan 30-Sep-25 Penyesuaian Rencana Transaksi ASET ASET LANCAR Kas dan setara kas 43.534 64.000 107.534 Investasi jangka pendek 20.000 - 20.000 Piutang usaha — Pihak ketiga 16.575 # 16.575 Piutang lain-lain — Pihak ketiga 16.485 - 16.485 Persediaan 76.627 : 76.627 Aset biologis 29.299 - 29.299 Uang muka 5.309 s 5.309 Biaya dibayar di muka 2550 2 2.550 Jumlah Aset Lancar 210.379 64.000 214.379 ASET TIDAK LANCAR Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya 10.189 : 10.189 Uang muka 4.858 Ka 4.858 Investasi pada Entitas Asosiasi « - 'Taksiran tagihan pajak penghasilan 2.747 2 2.747 Tanaman perkebunan Tanaman menghasilkan — neto 890.319 - 890.319 Tanaman belum menghasilkan 66.528 - 66.528 Perkebunan plasma 49.045 " 49.045 Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 678.588 - 678.588 Goodwill 298.503 “ 298.503 /Aset lain-lain 9 " 9 Jumlah Aset Tidak Lancar 2.000.786 " 2.000.786 JUMLAH ASET 2.211.165 64.000 2.275.65 43
Page 45 OCR 0.873
2.4. Proforma 1 Setelah Keterangan 30-Sep-25 | Penyesuaian Plane Transaksi LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha — Pihak ketiga 120.854 (72.000)| 48.854 Utang lain-lain — Pihak ketiga 150.950 - 150.950 Utang pajak 27.274 5 27.274 Beban masih harus dibayar 20.688 » 20,688 Uang muka penjualan saham 135.389 P 135.389 Liabilitas kontrak 285 . 285 Utang jangka panjang — bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: Bank 42.327 - 42.327 Lembaga keuangan 688 - 688 Liabilitas sewa 11.984 - 11.984 Pihak berelasi - 66.667 66.667 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 510.439 (5.333) 505.106 LIABILITAS JANGKA PANJANG Liabilitas pajak tangguhan 219.512 & 219.512 Utang jangka panjang — setelah dikurangi bagian yang Ijatuh tempo dalam satu tahun: Bank 191.159 (64.000) 127.159 Lembaga keuangan 788 # 788 Liabilitas sewa 12.619 - 12.619 Pihak berelasi - 138.383| 138.333 Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja 42.210 - 42.210 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 466,288 69.333 535.621 JUMLAH LIABILITAS 976.727 64.000 1.040.727 EKUITAS Modal saham 600.000 id 600.000 Tambahan modal disetor 91.371 x 91.371 Saham treasuri (38.927) - (38.927) Saldo laba (defisit): # Telah ditentukan penggunaannya 30.000 30.000 Belum ditentukan penggunaannya (1.067.345) : (1.067.345) Komponen ekuitas lainnya 1.570.534 " 1.570.534 'Jumlah ekuitas yang dapat dialribusikan kepada 1185033 : tegnsa pemilik entitas induk Kepentingan nonpengendali 48.805 - 48.805 JUMLAH EKUITAS 1.234.438 “ 1.234.438 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2.211.165 64.000 2.275.165 Rencana transaksi ini tidak menimbulkan adanya penyesuaian pada Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan per 30 September 2025. Analisis Inkremental Analisis nilai tambah rencana transaksi dilakukan untuk melihat rasio likuiditas Perseroan pada proyeksi Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi untuk tahun proyeksi 2025 hingga 2030. Berikut proyeksi Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi Perseroan apabila setelah rencana transaksi dilakukan: 44
Page 46 OCR 0.598
(dalam jutaan Rupiah Keterangan 2024 |30-Sep-25| 2025 2026 2027 2026 2029 2030 /ASET ASET LANCAR IKas dan setara kas 154825 4s534| 7651| “74099| 2saos2| ars.oa9| e27ao0| 855.427 Investasi jangka pendek 20.000 20.000| 84000| B4.000o| s4oo0| Ba.oo0| Baooo| 84.000 (Piutang usaha — Pihak ketiga 15.409 16575| “0575| “1es7s| 36s75| “6575| 6575| 10575 (Piutang lain-lain — Pihak 12,280 16485| 16485) tewas) te485| t6485| 6485| 16405 Persediaan 26.249 76.627| 6627| 76627| zee2r| tee27| 7ee27| 76.627 |Aset biologis 55.617 29209| asg2a| asg2a| a592a| asg2g| asg2a| a5g24 Uang muka 243 5.309 5.309 5.309 5.309 5.309 5.309 5.309 Biaya dibayar di muka 1598 2550 2550 2.550 2550 2.550 2550 2.550 Jumlah Aset Lancar 286221| 210379 | 324421 az24s0| s3t.s02| ee3a19| 875.339 | 1.102.807 ASET TIDAK LANCAR IKas dan setara kas yang ibatasi penggunaannya. 10.108 10x89| tor89| t0.re9| t0ne9| tors9| tors9| 10.189 Uang muka 4.858 4.858 4858 4.358 4.858 4.858 4.858 'Taksiran tagihan pajak 367 2.7a7 27a7 2.747 27a7 2.7a7 27ar 2.7a7 |Tanaman perkebunan Tanaman menghasikan- | 9s1.346| egosig| 792542| cga7ea| s9cge7| ag9.zo0| 4oras2| 303.054 Tanaman belum asa79| ces20| ecs2s| sesee| ceosza| ee.s2s| ces28| es.s2g (Perkebunan plasma seaa9| asoas| a9oas| a90as| a90as| an0as| a90a5s| 49045 Asettetap setelahdikurangil “Groe2| Gresea| —zn.705| cvase2| csrg30| estosa| caar7a| 637.200 jakumulasi penyusutan Goodwil 298.503 298.503 298.503 296.503 298.503 298.503 298.503 298.503 Aset lain-lain -) 9 9 9 9 9 9 9 'Jumlah Aset Tidak Lancar | 2.035.023 | 2.000.786 | 4.298.426 | 4701405 | 4600505 | 4.552.141 | 4ar7.5a | 4.372.025 JUMLAH ASET 2.321.244 | 2211165 | 2.220.547 | 2.213.934 | 2.218.307 | 2.245.563 | 2.352.823 | 2.475.720 LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS JANGKA Utang usaha — Pihak ketiga esoge| 120854) siasa| stiasal srasa| siasa| sissa| sra54 Utang lain-lain Pihak ketiga 1s099| “s09s0| “s0950| “#sa9so| 1s09s0| “1s0.050| 1500501 150.950 Pihak afiliasi e6es7| seee7| c5.ce7 Utang pajak 27.481 21.274 Beban masih harus dibayar 19178 | 20.688 Yang mukapenjualansaham| 135.389 | 135.3e9| tasae9| 13se0| "as3e9| “#asasa| tas3e9| 135.300 Liabilitas kontrak 50.067 285 Utang jangka panjang — bagian yang jatuh tempo (dalam satu tahun: Bank saaeo| 42327) 2327| 42327| 4222| 42327) 30.505 Lembaga keuangan 676 688 688 688 688 100 Liabilitas sewa 9.704 11.984 11.984 11,984 635 Sewa pembiayaan Jumlah Liabilitas Jangka 510870| sto439| asoes9| asoeso| 4as.st0| 380.20| 377608| 338.103 LIABILITAS JANGKA Liabiltas pajak tangguhan 208735| 2t9sn2| 2tosi2| 2rosi2| 2r9si2| 2nosi2| 2tosi2| 2rosi2 Liabiltas jangka panjang - 138333 | 66667 Utang jangka panjang — 'satelah dikurangi bagian yang| jatuh tempo dalam satu tahun Bank 315573| 91150) “te6486| 124150) @ig32| 30.505 Lembaga keuangan 1.304 788 1476 788 100 Liabilitas sewa 10.035 12619| 12619 635 Sewa pembiayaan lgoboklaad a27a6| 422n0| 42210| 42210) a2210| 2210| “2210| 42210 imbalan kerja Jumlah Liabilitas Jangka s1o393| acc20e| s75e36| asag7i| 3asesa| 301227| 261722| 261.722 JUMLAH LIABILITAS 1089.263| 97e727| t035495| 913030) 79216a| cerea7| 639420| so9.91s EKUITAS Modal saham 600.000| c00.000| co0.ooo| co0000o| e00.000| coo.ooo| s00.000| 600.000 Tambahan modal disetor mam| manl manl manl manl manl an 9.7 Saham treasuri (ssg2rl (segan) (asoaml (sso2n| (sean) tsso2n) (sso27) Saldo laba (defisit) Telah ditentukan 30000| 30000| s0coo| s0000o| 3o0oo| 30000| 30000f 30.000 Belum ditentukan (uor.ran)| (1.067.325) (gasag1)| (s20270)) (os4.240)| (sse.eer)| (aoe.981)| (244.578) Komponen ekuitas lainnya | 1.570.534 | 1.570.534 | 4.280.134 | 4.300.134 | 480.132 | 1.280.154 | 1.300.134 | 1.300.134 Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik 1184174| 11856833 | 1.136.247 | 1251209 | 1.377.388 | 1514911 | 1664597 | 1.827.000 entitas induk IKepentingan nonpengendali anso7| ass0s| Asgos| 40005) 4ge05| 4e0os| 4g805| 40205 JUMLAH EKUITAS 1.231.981 | 1.234.438 | 1.185.052 | 1.300.104 | 1.426.143 | 1.563.716 | 1.713.402 | 1.875.805 Pa ALAN DAN | ogpt24a | 221105) 2.220.547 | 2215054) 2210307 | 2.215.505 | 2352022 | 2.475.720
Page 47 OCR 0.935
2.5. Berdasarkan proyeksi Laporan Posisi Keuangan Perseroan di atas, Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan akan menjadikan rasio likuiditas lebih baik, pada 30 September 2025 rasio likuiditas Perseroan sebesar 4146, per 31 Desember 2025 rasio likuiditas Perseroan menjadi 7145 dan akan meningkat setiap tahunnya. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan tingkat bunga yang akan dibebankan apabila PT SA menerima pinjaman dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali dengan tingkat bunga yang akan dibebankan apabila menerima pinjaman dari perbankan. 1. Tingkat suku bunga Rencana Transaksi Berdasarkan draft perjanjian utang-piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng dan Kreisna Dewantara Gozali, pada pasal 5 disebutkan bahwa tingkat bunga yang akan dikenakan oleh pemberi pinjaman adalah maksimal sebesar rate bunga JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate) untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah dana pinjaman. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Indonesia, rate bunga JIBOR untuk masa 12 bulan per 30 September 2025 sebesar 5,80769Y4. Berikut historis tingkat bunga JIBOR untuk masa 12 bulan. Tingkat bunga JIBOR Tanggal untuk masa 12 bulan (96) 30 Sept 2025 5,80769 25 Agt 2025 6,18077 25 Jul 2025 6,45000 — 25 Jun 2025 6,73846 31Des2024 | 7,21929 29 Des 2023 7,20000 Sumber: Bank Indonesia Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026. Berdasarkan keterangan dari manajemen, alternatif tingkat bunga yang akan digunakan pada saat JIBOR sudah tidak dipublikasikan lagi oleh BI akan menggunakan tingkat bunga IndONIA (Indonesia Overnight Index Average). Berikut historis tingkat Bunga IndONIA. Tingkat bunga IndONIA Tanggal (05) 30 Sept 2025 3,98883 25 Agt 2025 4,40502 25 Jul 2025 4,81238
Page 48 OCR 0.932
2.6. Tingkat bunga IndONIA Tanggal (06) 25 Jun 2025 1 5,15786 31 Des 2024 6,18031 29 Des 2023 5,88369 Sumber: Bank Indonesia 2. Tingkat suku bunga Bank Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Indonesia, tingkat bunga pinjaman untuk modal kerja dibedakan menurut kelompok bank, berikut historis tingkat bunga untuk modal kerja berdasarkan kelompok bank yang diperoleh dari Bank Indonesia. Kelompok Tingkat bunga (Y6) Bank Sept 2025 Agt 2025 Jul 2025 Jun 2025 Des 2024Des 2023 Bank Persero 3,60 8,72 8,78 8,81 8,67 8,93 | Bank Pemerintah 8,84 8,82 8,78 8,84 8,90 9,02 | Daerah Bank Swasta Nasional 8,40 8,48 8.53 8,52 8,77 9,01 Kantor Cabang dari Bank yang 6,07 6,45 6,85 6,74 6,73 6,92 Berkedudukan di Luar Negeri Tip. Bank Umum 8,46 8,55 8,61 8,62 8,62 8,86 Rata-rata 8,07 | 8,20 8,31 8,30 8,33 8,54 Sumber: Bank Indonesia Pendapat Kewajaran Berdasarkan pada sumber data yang diperoleh baik secara umum maupun disediakan oleh Perseroan dan berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait, termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi yang dilakukan serta analisis atas faktor-faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana transaksi pemberian pinjaman pribadi dari Bapak Kreisna Dewantara Gozali, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Gozco Plantations Tbk sejumlah Rp200.000.000.000,00 kepada PT Suryabumi Agrolanggeng selaku anak perusahaan PT Gozco Plantations Tbk dengan bunga maksimal sebesar rate bunga JIBOR untuk masa 360 hari atau lebih per 30 September 2025 adalah Wajar. 47
Page 49 OCR 0.958
LAMPIRAN
Page 50 OCR 0.379
soviizz (wecicez |oogeiiz |9owseoz Jaswreoz | cereria LASY HVIWNF| 9810002 |ezoseoz |ogersvssL |esees:i | Lecrotzi | ter-60osL 429URT YEPIL JOSy Uejuinr 6 6 6 6 6 6 urej-ulel jay cosg6z | cosgez 1npood . . . . . . uejnsnAuad isejnunye sese19 |z9xoz9 Jossris lusgwer Isigeor | sg6oub Pisan tape daa Sp0'6b Grb'8S 299 Lb Lez9p 9zi-1S 201755 ewsejd ueungayjag 82599 617'Sb p9SBL 800LL OS£OL #0pOL ueyjiseySusw tnjsg Ueweue| GLcoe8 |9veise (vzsegs Irertse |ez9ooo1 (srezsit OISU — UBJJISEYbUSW UeWeUR| ueungayiad UEWeUE| LeL Isejaiag yeyid Gueinig 1p1z 196 soz'L 81819 ziges p688G vejjsey5uad yefed ueujBej uei1sxe1. - - - ISBISOSY SENJUJ eped ISEJSSAU| 8gp o9oo6L looooei zewoei | izeoei eynw buen z : eAuueeunbbuad SEP B010L mada Isejegip SueA sey esejas uep sey MVONYI MVAIL LISV G1£olz |izc9sz |ocezis |eogose |igisis | z00pez 420UE J9Sy yejuinr OSSz 86SL 999 169 66p 8001 Binu Ip 1eArgip ehe1g Bi 500 00zL 8 eynU Ip JeAegip xele4 60£'S epz c9L€ 50611 6LL 06 exnw buen 66z'6Z LLYGG P6E tb 82018 19105 ec91s 129 9L Gpz9c 19z9z cesezi |oggci 89SzL S8r'9L OgzzL kanan 960 5919 sigsL 15 9L 60r'SL BE pzOL Lega 1965 2592 NEUld — Byesn Guenid 000'0Z 000'0Z oooeL | 00002 000'gzL sapuad e16uel Isejsanuj pegEh szgvsl |ssesse Joizsgi lozgcii |oeeori SE) BJEJOS UEP SEM MVONYI LASY LASV Sz-das-oe pzoc ezoz zzoz Lzoz 0zoz uebueiojay (Hvians yinr WyIva) 1ISV - SIMOLSIH NVONVNAY ISISOd NVHOdVT MAL SNOILVINVTd ODZOD Ld INVEIdWYI
Page 51 OCR 0.324
121916 |eoceeo |azeere (roszes (rozese Jae SvLNISVII HVIWn| saz'99r | cer'sua | coswog | iseocr |osg'cog |cesvez | Buefueg exSuer ses OLzzp 9vL tp Z9L6£ ES € esgze 985 Tb Unpgil sap sewnsop & uee4eigwod eMmeS 619zL seoot 0896 z6 Lyez 9891 Emas sey!geI1 881 YOE"L LOL €zL s9e Lp9OZ vebuenay e6egwey esi'l6l Jessie |oooeoe Jesaiei Jzicire Jezwezp yueg :unye) njes wejep odwaj ynyel bueA uejbeg ueinyip yejajas — Suelued ex6uel bueyn zisez |seugoz |eogogi |az9zoz |rgoca | uses ueun65buej yeled seyjaern ONYTNYI VMONYP SV LINIAVIN Grwots |ozgols |s9csre |esessr |sowsse |elipze yapuag ex6uer si muejun usefeiguad emes p86LL 016 1819 pgg Lige O£y£ emas seylgen 889 919 s9 gcb Sv8'Oz siy vebuenay e6egwey 1zetp 09EtS 00018 oosost Joswcet | oogrgo1 yueg :unyej njes wejep odwaj unjel| bueA uer6eg — buelued ex6uel burn s8z 19009 zes8e reegol | LoorzL 6826 MEmuoY SEU|EI cseseL |egesel |esecol Jesereor |esecor JeseoL weyes vejenlusd einw buen 8890z 811 6L ura c.sel 9eoL SSL pl JeKegip snuey Uisew uegag Pikara spc pSp19 59r9 £9ree 18S yeled Sue oseosL | 6r6os |sg tz 69 9ge ebnox Yeuid 9seL ISEJSJOG NEUId ulej-urej Guejn ysgoz, | 9609 189 L£ sc btOb Lg Lb RDnay YEUId — eyEsn Suen MAANId VMONYP SV LINIAVIN | SV LINM3 NYA SvANnisvn Sz-dos-oz | yzoz Ezoz zzoc | 1zot ozoz uebueiajay (Hvidns viar wyIva) SVLINISVIT - SMOLSIH NVONVNAM ISISOd NV4OdVI MAL SNOILVLNVId OOZOO Ld II NVEId NYI
Page 52 OCR 0.316
Pn PANAS NN MA An NN Sv.LINMA sowLizz |rocizec |oozeiz |oowssoz |aswyeoz | cee'ebi'z Masi Kiwi sewreci |iserlez |azceoki |avsasisl | se9rszo11 | 180”pz011 SV LINMA HYIWNF 908'8p Z08 Lb 9zL'Sb £0t'Sp P6L Sp OLl €b epuabuaduou ueSuyueday anpul ceosel Itzkpsil Jovscai lesizok |rerosor | sosig6 selyua yilwod epeday uevisngiIeIp yedep bueA sejnya yejunr peSO1SL |vesozsi (regozs |erwrssci |ebwssai | ooz basil eAuurej sejinya usuodwoy (cve19011) KLez'zotL) Ncsz'e9i1) |(oogreor 1) ((use'gbz"1) |(essroc:1) | efuueeun6Buad uexnjuayp unjag 000'0£ 000"0£ 000'0£ 000'0£ 000'0£ 000'0£ eAuueeun65uod ueynjuoyip Ueja| (usyop) egej opjes (126'82) unsea) WEYBS LL€”16 LL€16 16216 16216 16216 16216 J0JOSIP (EPOLI UEYEGWEL 000'009 |looo'oo9g oooroo9g oooroog Joooroog | o00'009 WBS (ePON| SVLINMI sz-das-oe yzoz ezoz zcoz Lzoz ozoz uebueiajay (Hvianu yinr WyIva) SVLINMI - SIMOLSIH NYONVNAY ISISOd NV4OdVT MAL SNOLLVLNVId ODZO0D Ld NI NVSIdWNYI
Page 53 OCR 0.793
LAMPIRAN IV PT GOZCO PLANTATIONS TBK LAPORAN LABA RUGI HISTORIS (DALAM JUTA RUPIAH) Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 |30-Sep-25 Pendapatan bersih 406.924 | 707.102 | 554.721 | 744.266 | 804.647 | 603.194 Beban pokok penjualan 545.777 | 639.544 | 432.191 | 650.681 | 641.083 | 474.216 LABA KOTOR (138.853) 67.558 | 122.530 | 93.585 | 163.564 | 128.978 Pendapatan lain-lain 56.739| 61.9271 91.186| 46.852| 62.782 33.590 Beban penjualan (16.642)| (23.140)| (20.869)| (28.468)| (40.568)| (30.008) Beban umum dan administrasi (51.605)| (48.508)| (55.241)| (67.397)| (69.796)| (54.159) Beban pendanaan (71.703)! (60.326)! (43.632)! (32.356)| (34.551)! (16.519) Beban lain-lain (26) dal gaml cas) 460) (32) LABA (RUGI) SEBELUM TAKSIRAN PENGHASILAN (222.090)| (2.502)1 93.257| 12.071| 80.971 61.850 (BEBAN) PAJAK TAKSIRAN PENGHASILAN (BEBAN) PAJAK Pajak kini (607)| (23.479)! (a1.949)| (29.538)| (25.718)! (25.491) Pajak tangguhan 40.105 | 40.2501 245101 19.853 7157 5.025 LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJ (182.592)| 14.269 | 75.818 2.386 | 62.410 41.384 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Penduktiran kemibel)/praeram (289! 6135| 1413| (220171 1.309 imbalan pasca kerja Surplus revaluasi 483.475 | 43.257 “| 19.410 - Pajak penghasilan terkait pos- pos yang tidak akan (68.360)| (10.867) (311)! (3.865) (288) direklasifikasi ke laba rugi JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN 228.629 | 52.794| 76.920| 15.730 | 63.431 41.384 BERJALAN
Page 54 OCR 0.679
LAMPIRAN V PT GOZCO PLANTATIONS TBK LAPORAN ARUS KAS HISTORIS (DALAM JUTA RUPIAH) Keterangan 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |30-Sep-25 'ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Kas diterima dari pelanggan 457.394 | 784.048 | 72470 | tass00 | sesaea| 612.208 IKas dibayar kepada pemasok term.ag)| (379.5a7)| (261.3a0)| (365.t05)| (a4e.606)| (320,765) Kas dibayar kepada karyawan (105.372)| (110.253)| (116.365)| (128.384)| (159.054)| (134.384) Kas yang dihasilkan dari operasi 13a17a | 20a.208 | 252.757 | 250320 200302 | tan1a9 Penerimaan penghasilan bunga 4mso| 3080| 2062| 1sos| 3322| 1.606 Pembayaran beban keuangan (mim33)| 160332)! tasose)| (20320) (asos7)| (17155) Pembayaran pajak (55487)| (3468)| (15.915)| (14.260)| (7Osn0)| (24.722)| Resitusi pajak 13a| st2a| 1008| st061 570 Penerimaan (pembayaran) lain-lain - bersih 286 593 (768) 829 ing | 2040 Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas operasi 12193 | 239245 | 17681 | 260.191 | 169.940 | 109.918 Penerimaan hasil penjualan aset tetap 93 970 205 313 266 236 Perolehan aset tetap (ra291)| (os) (eto7)| (e2a20)| (ra23)| (12252 Penambahan (penguranganjtanaman perkebunan plasma. (ara) 4516 KR Penambahan tanaman perkebunan (atom (20880)| (3703)| Penerimaan hasil penjualan penyertaan saham 103242| 6701| 5.000 Tambahan penyertaan saham (1.800) Uang muka penjualan saham Entitas Anak 7.500 (Penambahan uang muka investasi saham (190.0007| (Pengembalian uang muka investasi saham 130.000 Penambahan kas bersih dari akuisisi entitas anak (4.218) Penambahan uang muka penjualan Investasi saham 32.000 (roooj| — (108) (81) Penempatan kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya Pencairan (penempatan) investasi jangka pendek Manoogi Anaan| “(EaKoo)| Arang (Pembayaran uang muka pembelian aset tetap (an ugn) (60) (4.858) Penambahan tanaman perkebunan (oarsil (es.oa9)| (23.523) Pengurangan tanaman plasma 5129| “4218| — 9a0a Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas nasa 90.960 | Masagty| 35670 | ree.2i9)| tia.786 | (3r.07a) (ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Pelunasan dari piutang pihak berelasi 131 Pembayaran utang pihak berelasi (1.356) Penenmaan (bayar) utang pihak ketiga affiliasi Penambahan utang bank jangka panjang 450.000 Pembayaran utang bank jangka panjang (63.a80)| (r06.800y| (132.450)| (34a.570)| (181.690)| (136.427) Pembayaran utang pada pihak ketiga (202.3827| Penambahan pinjaman lembaga keuangan Pembayaran pinjaman lembaga keuangan (28007)| (ancag)| (202sey| — Wzn| — tesajl (04) Pembayaran iiablitas sewa (e2ns)| tamis)| e2e9)| (ee30)| (na232)| (14.257) Pembayaran untuk saham ireasuri (38227) Pembayaran dividen kepada kepertingan non pengendali dari entitas anak tidak langsung zan| 69 Kiae Busi Diperoleh daa (idUhaken Untuk) Akin (03762)| Wasazoj| is1.7e1| 96473 | (489.250)! (190.435) Pendanaan KENAIKAN (TURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS 9301| (saato)| 52590 190.145 | (200.580)| (111.291) KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 137.545 | 1460936 | 112620 | 165210 | 355.355 | 154.825 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 146936 | 112620| 165.210 | 355.355| 154825| 43.534
Page 55 OCR 0.953
PERJANJIAN UTANG-PIUTANG Perjanjian Hutang Piutang ini (“Perjanjian”), dibuat di Jakarta, pada hari (“J tanggal PJ bulan (“| tahun 2025 (dd-mm-2025) oleh dan antara: 1. PT SURYABUMI AGROLANGGENG, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 124 tanggal 28 September 1990 yang dibuat di hadapan Notaris Rahmah Arie Soetardjo, Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C2-889.HT.01.01.TH.93 tertanggal 09 September 1993, yang telah di ubah berdasarkan Akta Perubahan terakhir No. 4 tanggal 13 Januari 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Hari Santoso, SH.MH., Notaris di Surabaya dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0063394 tertanggal 07 Februari 2025, berkedudukan di Jalan Raya Pasar Minggu Kav. 32, Kel. Pancoran, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh M. Herbert Wibisono selaku Direktur, bertindak untuk dan atas nama PT Suryabumi Agrolanggeng (Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”) 2. KREISNA DEWANTARA GOZALI, Warga Negara Indonesia pemegang Nomor Induk Kependudukan 3578270304800008, bertempat tinggal di Jl. Kupang Indah 2/48, Kelurahan Sono Kwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri. (Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua") Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak" dan untuk masing-masing disebut sebagai “Pihak”. Bahwa dengan ini, Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa Pihak Pertama adalah sebuah perusahan yang bergerak di dalam bidang perusahaan kelapa sawit, dalam hal ini hendak mengajukan pinjaman kepada Pihak Kedua untuk keperluan modal kerja perusahaan. 2. Bahwa Pihak Kedua adalah seorang individu yang dalam hal ini hendak memberikan pinjaman kepada Pihak Pertama dengan syarat dan ketentuan sebagaimana yang diatur lebih lanjut dalam Perjanjian ini. 3. Bahwa dalam hal ini Para Pihak telah sepakat dan bersedia untuk mengikatkan diri satu sama lain dalam Perjanjian ini serta bersedia dan sepakat untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian ini. Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah ditetapkan di atas, dengan ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuat Perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut: Halaman 1 dari 6 |
Page 56 OCR 0.952
PASAL 1 MAKSUD DAN TUJUAN 1. Pihak Kedua akan memberikan Dana Pinjaman kepada Pihak Pertama, yang mana Pihak Pertama akan menggunakan Dana Pinjaman tersebut untuk keperluan modal kerja kegiatan usaha pada perusahaan. 2. Pihak Pertama akan mengembalikan Dana Pinjaman tersebut dalam jangka waktu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian ini. PASAL 2 DANA PINJAMAN 1. Berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian ini, Pihak Kedua dengan ini setuju untuk memberikan Dana Pinjaman kepada Pihak Pertama dan Pihak Pertama sepakat untuk menerima limit Dana Pinjaman dari Pihak Kedua paling banyak sebesar Rp 200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut sebagai "Dana Pinjaman"). 2. Pihak Pertama dapat mencairkan Dana Pinjaman secara keseluruhan dari total Dana Pinjaman atau secara bertahap kepada Pihak Kedua sesuai dengan permintaan Pihak Pertama serta persetujuan dari Pihak Kedua. PASAL 3 JANGKA WAKTU PERJANJIAN 1. Perjanjian ini berlaku sejak Perjanjian ini ditandatangani oleh Para Pihak sampai dengan diselesaikannya kewajiban Para Pihak (untuk selanjutnya disebut "Jangka Waktu”). 2. Jangka Waktu ini dapat diberhentikan dengan persetujuan dan kesepakatan tertulis dari Para Pihak. PASAL 4 PENCAIRAN DANA PINJAMAN Para Pihak sepakat bahwa pencairan Dana Pinjaman sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 Perjanjian ini dilakukan oleh Pihak Kedua. Pihak Pertama akan memberikan Dana Pinjaman kepada Pihak Kedua dengan metode transfer ke dalam rekening Pihak Kedua dengan detail sebagai berikut: Nama Bank BCA Nomor Rekening : 4503086363 Atas Nama PT.Suryabumi Agrolanggeng PASAL 5 BUNGA Para Pihak sepakat bahwa bunga per tahun dari Dana Pinjaman yang diberikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama adalah maksimal sebesar rate bunga JIBOR (Jakarta Interbank Overed Rate) untuk masa 360 hari atau lebih dari jumlah Dana Pinjaman. Halaman 2 dari 6 |
Page 57 OCR 0.958
PASAL 6 PENGEMBALIAN DANA PINJAMAN Para Pihak sepakat bahwa Pihak Pertama wajib melakukan pengembalian Dana Pinjaman kepada Pihak Kedua secara penuh atau secara angsuran paling lambat selama 36 (tiga puluh enam) bulan. Pembayaran angsuran sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib dilakukan oleh Pihak Pertama selambat-lambatnya pada tanggal 25 (dua puluh lima) setiap bulannya Pengembalian Dana Pinjaman dan bunga yang dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua akan dilakukan melalui metode bank transfer ke dalam rekening Pihak Kedua dengan detail sebagai berikut: Nama Bank BCA Nomor Rekening : 4508080881 Atas Nama : Kreisna Dewantara Gozali PASAL7 HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK Selama Perjanjian ini berlangsung Pihak Pertama memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut: a. Pihak Pertama berhak menerima seluruh Dana Pinjaman untuk keperluan modal kerja perusahaan b. Pihak Pertama berhak mendapatkan segala hal yang sudah ditetapkan dan diatur dalam Perjanjian ini. c. Pihak Pertama wajib mengembalikan Dana Pinjaman beserta bunga kepada Pihak Kedua sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian ini. d. Pihak Pertama wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang diatur dalam Perjanjian ini. Selama Perjanjian ini berlangsung Pihak Kedua memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut: a. Pihak Kedua berhak menerima pengembalian Dana Pinjaman beserta bunga dari Pihak Pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian ini. b. Pihak Kedua berhak mendapatkan segala hal yang sudah ditetapkan dan diatur dalam Perjanjian ini. c. Pihak Kedua wajib melakukan pembayaran Dana Pinjaman kepada Pihak Pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 4 Perjanjian ini. d. Pihak Kedua wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang diatur dalam Perjanjian ini PASAL 8 PERNYATAAN DAN JAMINAN PARA PIHAK Pihak Pertama dengan ini menjamin bahwa adanya Dana Pinjaman dari Pihak Kedua dilakukan untuk modal kerja kegiatan usaha pada perusahaan. Halaman 3 dari 6 |
Page 58 OCR 0.957
2. Pihak Kedua dengan ini menjamin bahwa seluruh dana yang diserahkan kepada Pihak Pertama sebagai bentuk Dana Pinjaman dari Pihak Kedua bukan merupakan dana yang berasal dari kejahatan dalam bentuk apa pun, yang membuat Pihak Kedua dikemudian hari harus berhadapan dengan aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan/atau instansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia 3. Pihak Pertama adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang mempunyai kekuasaan dan wewenang penuh untuk menandatangani dan melaksanakan segala kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini 4. Perjanjian ini secara sah ditandatangani oleh pejabat yang memiliki kewenangan penuh untuk membuat dan menandatangani Perjanjian ini dan karenanya dengan ini masing- masing Pihak mengikat diri dalam Perjanjian ini 5. Masing-masing Pihak tidak terlibat dalam sengketa, atau terdapat proses persidangan atau proses penyelesaian sengketa lainnya, atau dalam keadaan yang dapat menimbulkan sengketa, yang dapat mempengaruhi kemampuan masing-masing Pihak untuk melaksanakan dan mematuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini. 6. Masing-masing Pihak akan mengindahkan seluruh peraturan perundang- undangan yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini. PASAL 9 PAJAK Bahwa dengan adanya pelaksanaan Perjanjian ini, Para Pihak sepakat dan setuju untuk bertanggung jawab atas segala beban/kewajiban pajak masing-masing Pihak yang timbul, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. PASAL 10 KEADAAN MEMAKSA / FORCE MAJEURE 1. Kejadian yang digolongkan sebagai keadaan memaksa adalah setiap kejadian yang secara teknis dan/atau dalam kondisi normal berada di luar kemampuan Para Pihak untuk memperkirakannya, termasuk namun tidak terbatas pada (a) terjadinya suatu musibah yang berhubungan dengan alam, banjir, gempa bumi, tanah longsor, angin rebut, tornado, tsunami, (b) terjadinya suatu gejolak sosial, huru-hara, demonstrasi, pemogokan, blokade (c) terjadinya suatu penyakit, endemi, epidemi, wabah, (d) terjadinya suatu perselisihan antar negara, perang, blokade ekonomi, (e) terjadinya suatu perubahan perundang-undangan yang secara langsung mempengaruhi Perjanjian ini dan/atau pelaksanaannya. 2. Dalam hal terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa / Force Majeure, maka Pihak yang terkena Keadaan Memaksa / Force Majeure harus segera memberitahukan kepada Pihak lainnya yang disusul dengan pemberitahuan tertulis selambat- lambatnya 1 x 24 jam sejak terjadinya Force Majeure tersebut dan harus dapat membuktikan bahwa Halaman 4 dari 6 |
Page 59 OCR 0.954
keterlambatan atau tidak terlaksananya ketentuan Perjanjian ini adalah sebagai akibat langsung dari Force Majeure Keterlambatan atau kelalaian dalam memberikan pemberitahuan mengenai suatu Force Majeure akan menyebabkan peristiwa tersebut tidak dianggap sebagai suatu peristiwa Force Majeure. Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak diterimanya pemberitahuan tersebut tidak ada tanggapan dari Pihak yang menerima pemberitahuan, maka adanya Force Majeure tersebut dianggap telah disetujui dan diakui. Para Pihak sepakat bahwa masing-masing Pihak tidak bertanggung jawab atas setiap keterlambatan dalam pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang dimilikinya akibat terjadinya peristiwa Force Majeure sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal ini. PASAL 11 PENGAKHIRAN PERJANJIAN . Perjanjian ini tetap berlaku dan mengikat Para Pihak sepanjang belum ada persetujuan pembatalan secara tertulis dari Para Pihak. . Para Pihak sepakat bahwa untuk pengakhiran atau pembatalan Perjanjian akan mengabaikan ketentuan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. PASAL 12 HUKUM YANG BERLAKU DAN DOMISILI HUKUM . Perjanjian ini dibuat dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para Pihak sepakat bahwa seluruh perselisihan yang terjadi harus diselesaikan melalui musyawarah mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja, dan apabila penyelesaian perselisihan tidak dapat terlaksana secara musyawarah mufakat, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PASAL 13 LAIN-LAIN Segala bentuk hak dan kewajiban Pihak yang timbul dari Perjanjian ini tidak dapat dialihkan/dipindahtangankan tanpa persetujuan dari Pihak yang lainnya dalam Perjanjian ini Perjanjian ini dapat ditambah dan/atau diperpanjang dan/atau diubah berdasarkan kesepakatan-kesepakatan tertulis/perjanjian-perjanjian yang dibuat secara tersendiri, yang ditetapkan/disetujui dan ditandatangani oleh Para Pihak, baik itu perjanjian- perjanjian secara notariil maupun perjanjian-perjanjian di bawah tangan dan perjanjian- perjanjian tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian ini. Halaman 5 dari 6 (
Page 60 OCR 0.960
3. Para Pihak menjamin bahwa masing-masing memiliki kuasa dan/atau kewenangan penuh untuk menandatangani Perjanjian ini. 4. Perjanjian ini tetap mengikat dan berlaku bagi Para Pihak atau para penggantinya maupun penerus haknya yang sah, meskipun terjadi penggantian/mutasi dari pejabat yang menandatangani Perjanjian ini. Demikian Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang masing-masing berisi ketentuan yang sama, dan masing-masing bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PT SURYABUMI AGROLANGGENG M. Herbert Wibisono Kreisna Dewantara Gozali Direktur Mengetahui: Liviana Wakil Komisaris Utama Halaman 6 dari 6
Page 61 OCR 0.958
LAMPIRAN SURAT PERNYATAAN
Page 62 OCR 0.933
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (62-21) 29755556 PLANTATIONS No. 016/EXT/GZC-JKT/DIR/XII/2025 Jakarta, 22 Desember 2025 Kepada Yth. KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN Jl. Musi No. 38 Jakarta Pusat 10150 Up. : Yth. Bp. Ir. B. Supriyanto D, M.Sc., MAPPI (Cert) Hal : Surat Pernyataan atas penugasan pendapat kewajaran sesuai dengan Proposal Ref. No. BDR 25P - 498/R1 tanggal 8 Desember 2025 yang telah disetujui oleh PT Gozco Plantations, Tbk Dengan hormat, Merujuk pada perihal tersebut di atas, berikut adalah pernyataan dari PT Gozco Plantations Tbk atas penugasan dimaksud yang akan digunakan oleh PT Gozco Plantations Tbk dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi, sebagai berikut : a. Kami menyadari tanggung jawab kami untuk meyediakan informasi yang relevan, benar dan selengkap-lengkapnya, yang tersedia bagi kami, termasuk pengungkapan fakta-fakta material yang dapat mempengaruhi pendapat kewajaran ini. Untuk mempersiapkan penerbitan laporan pendapat kewajaran anda, kami telah meyediakan data-data dan informasi yang dibutuhkan sebagai berikut Company profile PT Gozco Plantations Tbk Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2020 Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2021 Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2022 Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2023 Laporan keuangan audit PT Gozco Plantations Tbk tahun 2024 Laporan keuangan limited review PT Gozco Plantations Tbk per 30 September 2025 Akta pendirian PT Gozco Plantations Tbk Akta perubahan nama PT Surya Gemilang Sentosa menjadi PT Gozco Plantations Akta Perubahan terakhir PT Gozco Plantations Tbk NIB PT Gozco Plantations Tbk NPWP PT Gozco Plantations Tbk Draft perjanjian Utang-Piutang antara PT Suryabumi Agrolanggeng dan Kreisna Dewantara Gozali . Proyeksi keuangan PT Gozco Plantations Tbk periode 2025 - 2030 Proforma keuangan PT Gozco Plantations Tbk per 30 September 2025 Company profile PT Suryabumi Agrolanggeng . Akta pendirian PT Suryabumi Agrolanggeng Akta Perubahan terakhir PT Suryabumi Agrolanggeng NIB PT Suryabumi Agrolanggeng NPWP PT Suryabumi Agrolanggeng 3-Ke roro 0p 0190005 Pi
Page 63 OCR 0.950
PT. GOZCO PLANTATIONS Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu 32, Jakarta 12780 GOZCO Phone (t62-21) 29755555, Fax (t62-21) 29755556 PLANTATI ONs Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen baik dalam bentuk asli maupun foto kopi dan/atau salinan yang kami sampaikan kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan yang kemudian digunakan dalam analisis dalam pemberian opini pendapat kewajaran adalah benar-benar berasal dari PT Gozco Plantations Tbk, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal pendapat kewajaran sampai dengan dikeluarkannya laporan pendapat kewajaran. Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam penugasan pendapat kewajaran, kami PT Gozco Plantations Tbk memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan termasuk di dalamnya anggota rekan dan seluruh staff yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan informasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli, foto kopi, dan/atau salinan dari kami. Bahwa data-data yang diberikan oleh PT Gozco Plantations Tbk kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan, bersifat rahasia dan diperuntukkan hanya oleh dan antara pihak-pihak yang terkait dan/atau mempunyai kepentingan di dalamnya berikut akan digunakan sebagaimana mestinya oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan sesuai dengan Proposal Ref. No. BDR 25P — 498/R1 tanggal 8 Desember 2025. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk kepentingan penilaian yang dibuat oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan. Hormat Kami PT GOZCO PLANTATIONS, TBK Livi 20-4»42p-5 Corporate Secretary
Names mentioned 89 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita
p.2
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
PT Suryabumi Agrolanggeng
p.2 ×42
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2 ×9
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita
p.2 ×12
unresolved
org
KJPP BDR
p.2 ×6
unresolved
org
PT GOZCO
p.2 ×14
unresolved
org
PT SA
p.2 ×20
unresolved
org
PT SA. Era Bidang Jasa
p.2
unresolved
org
PT Pemdas Agro Citra Buana
p.3 ×5
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×7
unresolved
org
PT Suryabumi Agrolanggeng. Dasar Pendapat Kewajaran
p.5
unresolved
org
PT Surya Gemilang Sentosa
p.5 ×8
unresolved
org
Pimpinan Rekan Pep Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.8
unresolved
person
Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.8 ×5
unresolved
person
Timbul Nauli Nainggolan
p.10
unresolved
person
Bimo Suryo Atmaji
p.10
unresolved
org
PENDAHULUAN Penjelasan Mengenai Penugasan KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan
p.14
unresolved
org
Kualifikasi Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.14
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.14 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.14
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.14
unresolved
org
Pertanahan Nasional RI
p.14
unresolved
org
PT Suryabumi Agrolanggeng. Jenis Mata Uang
p.16
unresolved
org
Adi & Rekan
p.17 ×5
unresolved
person
Akta Notaris Wachid Hasyim
p.18 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Agung Irianto
p.18 ×2
unresolved
person
R. Arie Soetardjo
p.18 ×3
unresolved
org
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia
p.18 ×2
unresolved
org
Pihak KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.21
unresolved
org
Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.22
unresolved
org
PT SA. Identifikasi Pihak-pihak
p.23
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI
p.24
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.24
unresolved
org
PT Golden Zaga Indonesia
p.24
unresolved
person
dr. Harijanto
· Komisaris
p.25 ×2
unresolved
person
Jazid
· Komisaris Independen
p.25
unresolved
person
Marvin Herbert Wibisono
· Direktur
p.25
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.25
unresolved
person
Liviana
· Wakil Komisaris Utama
p.26 ×2
unresolved
person
Sasra Adhiwana
· Komisaris Independen
p.26
unresolved
person
Budi Yuwono
· Direktur Utama
p.26
unresolved
person
Andrew Michael Vincent
· Direktur
p.26 ×4
unresolved
person
Marvin Herbert Wibisiono
· Direktur
p.26
unresolved
person
Kreisna Dewantara Gozali Bapak Kreisna Dewantara Gozali
· Presiden Direktur
p.26 ×68
unresolved
org
PT Suryabumi Agrolanggeng. Bapak Kreisna Dewantara Gozali
p.26
unresolved
org
PT SA. Namun
p.27
unresolved
—
M. Herbert Wibisiono
· Direktur
p.28
unresolved
org
Bank Indonesia
p.29 ×8
unresolved
org
PT Sinar Karya Mandiri
p.31
unresolved
org
PT Mulia Agro Persada
p.31
unresolved
org
PT Siberut Wahana Lestari
p.31
unresolved
org
PT Siberut Golden Golden Plantation Plantation Pratama
p.31
unresolved
org
PT Mentawai Siberut
p.31
unresolved
org
PT Mentawai Golden
p.31
unresolved
org
PT Cahya Vidi Abadi
p.31 ×3
unresolved
org
PT Mitra Lintas Agrotama
p.31
unresolved
org
PT Pemdas Agro Citra
p.31
unresolved
org
PT Bumimas Indo Sawit Buana LA
p.31
unresolved
org
PT Telaga Sari Persada
p.31
unresolved
org
Pusat Statistik
p.31 ×2
unresolved
org
PT GOZCO Pendapatan Selama
p.35
unresolved
org
Gozco Plantation Tbk
p.36 ×10
unresolved
org
PT GOZCO Analisis
p.36
unresolved
org
PT GOZCO Liabilitas Sepanjang
p.37
unresolved
person
Kreisna Dewantara Gozali. Penyesuaian
p.42
unresolved
org
Bank Sept
p.48
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C
p.55
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.55
unresolved
—
M. Herbert Wibisono
· Direktur
p.55
unresolved
org
Bank BCA Nomor Rekening
p.56 ×2
unresolved
org
Mahkamah Agung Republik Indonesia
p.58
unresolved
org
PT SURYABUMI AGROLANGGENG M. Herbert Wibisono Kreisna Dewantara
p.60
unresolved
org
PT Gozco Plantations Akta
p.62
unresolved
org
PT Suryabumi Agrolanggeng Akta
p.62
unresolved
org
PT Suryabumi Agrolanggeng NIB
p.62
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2664 ms
13 Sep 2026 15:20
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}