Back to announcement
20251222_CSIS_Pemanggilan RUPS_32014912_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA INDEPENDEN KEDUA
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK.
Sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”)
Independen PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., (“Perseroan”) yang telah dilaksanakan untuk
pertama kalinya pada hari Jumat, 19 Desember 2025 dengan tidak tercapainya kuorum kehadiran
untuk agenda RUPSLB terkait dengan Persetujuan atas (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.
42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan
untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak Perseroan yaitu PT Bogorindo
Cemerlang, dan sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan juncto
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi
Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri RUPSLB
Independen kedua yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 29 Desember 2025
Waktu : 13.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Seminar
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
Kota Bogor 16151
Mata Acara dan Penjelasan Mata Acara RUPSLB Independen kedua:
Persetujuan atas (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”)
dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan
penggunaan dana hasil PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan
setoran modal pada entitas anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang.
Penjelasan:
a. Berdasarkan Pasal 14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK
No. 42/2020, Transaksi Material berupa setoran modal ke Entitas Anak yaitu
PT Bogorindo Cemerlang (BC) harus mendapatkan persetujuan pemegang saham independen.
1
Page 2
b. Sumber dana setoran modal ke Entitas Anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang (BC)
dari hasil PMHMETD I Perseroan dan demikian, sesuai Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) POJK No.
32/POJK.04/2015, harus mendapatkan persetujuan pemegang saham independen.
Ketentuan Umum:
1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk
menghadiri Rapat. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-
masing Pemegang Saham. Pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, dan dapat dilihat juga di situs web Perseroan (www.csis.co.id) dan aplikasi
eASY.KSEI.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Jumat,
19 Desember 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB, atau Pemegang Saham dalam Penitipan
Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan catatan saldo sub rekening
efek pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek pada hari Jumat,
19 Desember 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB ("Tanggal Pencatatan").
3. Sehubungan telah diterbitkannya surat KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021
perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta
Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan platform e-RUPS
untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya, Perseroan memutuskan untuk
menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana Pemegang Saham Perseroan dapat hadir
ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System dengan tautan
https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
4. Untuk mendukung terlaksananya Rapat, Perseroan akan tetap mengadakan Rapat fisik yang
dihadiri oleh perangkat Rapat dan penunjang profesional.
5. Pemegang Saham dapat menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat secara elektronik
melalui aplikasi Electronic General Meeting System dengan tautan
https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI atau memberikan kuasa
secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
mewakili Pemegang Saham dan memberikan suara dalam Rapat melalui eASY.KSEI, yang dapat
dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari
kerja sebelum tanggal Rapat.
6. Pemegang Saham dapat juga memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI dengan
mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan dan memberikan suara
dalam Rapat dengan memberikan kuasa secara konvensional kepada Pihak Independen, agar
dapat diwakilkan kehadiran dan suaranya secara elektronik oleh Pihak Independen pada saat
Rapat, dengan ketentuan:
1. Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus dilegalisasi
oleh notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik Indonesia setempat.
2. Surat Kuasa yang telah dilengkapi fotokopi identitas diri atau bukti jati diri yang sah dari
pemberi kuasa harus telah diterima Perseroan, selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum
Rapat diselenggarakan, melalui Kantor BAE yang ditunjuk Perseroan yakni PT Sharestar
Indonesia. Alamat BAE: PT Sharestar Indonesia, Sopo Del Office Towers & Lifestyle,
Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan,
Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21 50815211.
2
Page 3
3. Kuasa dari Pemegang Saham yang berbentuk badan Hukum (Pemegang Saham Badan
Hukum) wajib menyerahkan:
(a) Fotokopi Anggaran Dasar yang berlaku;
(b) Dokumen pengangkatan para anggota/pengurus yang menjabat.
7. Pihak Independen adalah staf dari BAE yang ditunjuk khusus oleh Perseroan dalam
pelaksanaan Rapat, yaitu PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE : PT Sharestar Indonesia, Sopo
Del Office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6,
Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21 50815211.
8. Seluruh materi Rapat seperti penjelasan masing-masing mata acara Rapat, Surat Kuasa, dan
Tata Tertib Rapat, dst dapat diakses/diperoleh melalui situs web KSEI/sistem eASY.KSEI dan
situs web Perseroan (www.csis.co.id) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Rapat
diselenggarakan.
9. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
pelaksanaan Rapat secara elektronik bagi yang akan hadir secara elektronik yang tersedia di
dalam situs web sistem eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
10. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan
melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web KSEI/sistem eASY.KSEI
dan situs web Perseroan.
Bogor, 22 Desember 2025
Direksi Perseroan
3
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang. Penjelasan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE
p.2 ×2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.