Skip to content
Back to announcement

20251222_PSDN_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32014893_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PSDN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 38

Page 1 OCR 0.923
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI

KEPADA PEMEGANG SAHAM TERKAIT DENGAN RENCANA TRANSAKSI MATERIAL
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK (“PERSEROAN”)

KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK YANG TELAH
DIUMUMKAN PADA TANGGAL 17 NOVEMBER 2025 DAN 11 DESEMBER 2025 (“KETERBUKAAN INFORMASI
AWAL") DAN MENGGANTIKAN KETERBUKAAN INFORMASI AWAL SECARA KESELURUHAN.

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI Disampaikan |
DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk
(“Perseroan”)

Kegiatan Usaha :
Bergerak dalam bidang perdagangan dan industri yaitu pengolahan kopi dan industri karet remah

Kantor Pusat :

Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 Indonesia
Telp : (62-21) 35285058 Fax : (62-21) 3860809
Situs Web : www.prasidha.co.id, Email : corp sec@prasidha.co.id

Kantor Cabang :
Cabang Palembang Cabang Bandar Lampung
Jl. Ki Kemas Rindho, Kertapati, Palembang 30258 Jl. Ikan Koki No. 5, Bandar Lampung 35226
Telp : (62-71) 513358, 511168, Fax: (62-711)510654 Telp: (62-721) 487188, Fax : (62-721) 481883

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG
JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN
MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING
DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA
PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2025.

1

Uki ay 1
Page 2 OCR 0.951
DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi

Akuntan Publik

Biro Administrasi Efek

: berdasarkan Pasal 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang

Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) adalah :

a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara hodzontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:

1. suami atau istri,

2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak:

3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu,

4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan, atau

5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.

b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:

1. orang tua dan anak,
2. kakek dan nenek serta cucu, atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.

c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari
pihak tersebut,

d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih Perusahaan dimana terdapat satu
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
yang sama,

e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud

f hubungan antara 2 (dua) atau lebih Perusahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama, atau

6. hubungan antara pemsahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang
2076 (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.

: berarti Kantor Akuntan Publik ANWAR & REKAN (terafiliasi dengan DFK

Internasional) selaku auditor independen, yang melakukan reviu atas
Laporan Keuangan Perseroan.

: berarti PT RAYA SAHAM REGISTRA yang merupakan Biro Administrasi Efek

yang mengelola efek Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
Direksi

Dewan Komisaris

Keterbukaan Informasi :

KJPP ID&R

KTN

Laporan Keuangan

Menkumham

Objek Transaksi

OJK

Pemegang Saham
Perseroan

Pemegang Saham
Independen

: berarti anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal

Keterbukaan Informasi ini.

: berarti anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada

tanggal keterbukaan informasi ini.

berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Material
sesuai dengan POJK 17/2020.

: berarti Kantor Jasa Penilai Publik IHOT, DOLLAR dan RAYMOND, Penilai

Independen yang terdaftar di OJK.

: berarti PT KURNIA TUNGGAL NUGRAHA, suatu perseroan terbatas yang

didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum Negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Kota Jambi, selaku calon pembeli yang akan
membeli aset Perseroan berupa tanah dan bangunan, yang terletak di Kota
Bandar Lampung, Propinsi Lampung.

: berarti Laporan Keuangan Konsolidasi Peseroan untuk tanggal yang

berakhir pada 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
ANWAR & REKAN dalam laporannya Nomor AR/L/011/070/2025 tanggal 10
Oktober 2025 dengan pendapat opini tanpa modifikasian.

! berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

: berarti aset milik Perseroan berupa tanah seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga

ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan (tidak
termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya
yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut), yang terletak di Kota
Bandar Lampung, Propinsi Lampung.

: berarti Otoritas Jasa Keuangan yang menurut Pasal 1 UU Nomor 4 Tahun

2023 tentang Pengembanan dan Penguatan Sektor Keuangan adalah
lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa
Keuangan

: berarti para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam

daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi
Efek.

: berarti Pemegang Saham Perseroan yang tidak mempunyai kepentingan

ekonomis pribadi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan:

(a) bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama dan Pengendali, atau |

(b) bukan merupakan Afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama dan Pengendali.
Page 4 OCR 0.959
POJK 15/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka.

POJK 14/2025 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara
Elektronik

POJK 17/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 42/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Perseroan : berarti PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat,
suatu perusahaan terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum
dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia.

Rencana Transaksi : berarti rencana Perseroan untuk menjual aset berupa tanah seluas 53.680
M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut
bangunan (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana
penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut) yang
terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan nilai yang
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

RUPSLB : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.

Transaksi Material : berarti setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur
dalam POJK 17/2020.

PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini disampaikan Perseroan kepada
para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penjualan
atas aset Perseroan kepada KTN dan/atau pembeli lain yang yang tidak terafiliasi dengan Perseroan
berupa tanah seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut
bangunan (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri
dan terpasang di atas tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, yang
merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Sampai dengan
Keterbukaan Informasi ini diterbikan, tidak terdapat pihak lain yang terlibat dalam pembelian aset
Perseroan selain KTN. Penawaran kepada Calon Pembeli potensial lain yang tidak terafiliasi dengan
Perseroan baru akan dilaksanakan Perseroan apabila rencana transaksi dengan KTN tersebut batal.
Page 5 OCR 0.959
Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp.67.100.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar seratus juta
Rupiah) yang mana nilai transaksi ini lebih besar dari 504 (lima puluh persen) atau sebesar 184,965
(seratus delapan puluh empat koma sembilan puluh enam persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh Akuntan
Publik adalah sebesar Rp.36.278.363.751,00 (tiga puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh delapan
juta tiga ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu Rupiah) sehingga Rencana Transaksi
merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d angka 1
POJK 17/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB.

Rencana Transaksi ini berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan
sehingga berdasarkan Pasal 14 POJK 17/2020 Rencana Transaksi ini memerlukan persetujuan dari para
Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada
tanggal 24 Desember 2025 mendatang.

Terkait dengan Rencana Transaksi sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat
keberatan dari pihak manapun. Selain kewajiban yang diatur dalam POJK 17/2020, tidak ada
kewajiban lain yang harus dipenuhi Perseroan sehingga Rencana Transaksi ini tidak memerlukan
persetujuan dan/atau perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi
lain atau pihak ketiga lainnya.

Dengan demikian berdasarkan POJK 17/2020, Perseroan wajib mengumumkan informasi terkait
Rencana Transaksi kepada masyarakat paling sedikit melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa
Efek Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap
kepada para Pemegang Saham Perseroan dan masyarakat mengenai Rencana Transaksi.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi ini bukan merupakan
suatu transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
UUP2SK dan POJK 42/2020. Dengan demikian Perseroan tidak diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-
ketentuan dalam POJK 42/2020 sehubungan dengan Rencana Transaksi.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya POJK 17/2020, Direksi Perseroan akan meminta persetujuan
dari para Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB Perseroan. Setelah mendapatkan persetujuan
dari para Pemegang Saham Independen maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan Akta
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Lunas) atau Akta Jual Beli (AJB) sehubungan dengan Rencana Transaksi
jual beli atas Tanah dan Bangunan tersebut, dilakukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
kalender terhitung sejak diperolehnya persetujuan RUPSLB yaitu tanggal 24 Januari 2026.

Perseroan tidak melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan calon pembeli dikarenakan
akan langsung terhutang Pajak Penghasilan bersifat Final, sedangkan penjualan aset di Lampung
tersebut harus memperoleh persetujuan di RUPSLB yang rencananya diselenggarakan pada tanggal
24 Desember 2025,

Jika Perseroan melakukan PPJB namun tidak memperoleh persetujuan dalam RUPSLB maka Pajak

Penghasilan Final tersebut tetap terhutang dan harus dibayar ke kas Negara, oleh karena itu Perseroari
hanya melakukan Akta Nota Kesepahaman (MoU)
Page 6 OCR 0.944
Adapun dasarnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tanggal 8 Agustus 2016 yang
ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 261/PMK.03/2016
tanggal 30 Desember 2016 tentang “Tata cara penyetoran, pelaporan, dan pengecualian pengenaan
Pajak Penghasilan atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah
dan/atau bangunan beserta perubahannya.

Rencana Transaksi yang akan dilakukan antara Perseroan dengan KTN dan/atau pembeli lain yang
tidak terafiliasi dengan Perseroan atas Objek Transaksi berupa tanah seluas 53.680 M2 (lima puluh
tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan (tidak termasuk mesin-mesin,
alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut)
yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung adalah aset milik Perseroan yang tidak
dalam jaminan/sengketa/perkara.

Adapun rincian jadwal Rencana Transaksi penjualan Objek Transaksi yang akan dilakukan antara
Perseroan dengan KTN adalah sebagai berikut :

Tanggal Keterangan Rencana
o
P1 124 Penandatanganan Akta Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding /
Oktober MoU) oleh dan antara: (i) Perseroan sebagai Penjual dan (ii) KTN sebagai
2025 Pembeli.
2 | 24 Penyelenggaraan RUPS.
Desembe
| r2025
l
| 3 |24 Pembayara
Desembe | n dan penandatanganan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Lunas) di hadapan
"2025 s/d | Notaris atau Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
24 yang berwenang, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung
Januari sejak diperolehnya persetujuan RUPS untuk menjual dan/atau mengalihkan
2026 Objek Transaksi.

Dalam hal lewatnya jangka waktu Pembeli belum melakukan pembayaran atas Harga Jual Beli maka
MoU ini menjadi batal. Selanjutnya Perseroan berdasarkan hasil keputusan para Pemegang Saham
Independen dalam RUPSLB Perseroan tanggal 24 Desember 2025, segera akan melakukan penjualan
atas Objek Transkasi kepada pembeli lain yang tidak terafiliasi dengan Perseroan dalam kurun waktu
tidak lebih dari 1 (satu) tahun atau paling lambat pada tanggal 24 Desember 2026.

Dalam rangka pelaksanaan rencana transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP ID&R yang bertugas
untuk melakukan penilaian atas nilai pasar wajar atas Objek Transaksi yang akan dijual oleh Perseroan
kepada KTN. Nilai transaksi penjualan Objek Transaksi ini merupakan nilai pasar wajar yang ditetapkan
oleh KJPP ID&R. Nilai Transaksi penjualan Objek Transaksi sebagaimana termuat dalam Laporan
Penilaian Nomor 0075/2.0110-00/P1/04/0092/1/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025 Perihal Penilaian
Tanah Dan Bangunan Gudang Aset PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.

K
Page 7 OCR 0.954
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan telah mempelajari secara seksama informasi-
informasi yang tersedia sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam
Keterbukaan Informasi ini dan semua informasi material sehubungan dengan Rencana Transaksi telah
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi material tersebut tidak menyesatkan.
Selanjutnya Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bertanggung jawab penuh atas
kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini.

a. Alasan dan Latar Belakang

Kegiatan usaha utama Perseroan bergerak dalam bidang Perdagangan dan Industri yaitu
pengolahan kopi dan industri karet remah.

Sehubungan dengan menurunnya jumlah penjualan karet remah dan kopi sejak pandemi
Covid-19 tahun 2020 lalu, Perseroan mengalami kekurangan pembiayaan kegiatan usaha dan tidak
dapat membayar gaji karyawan secara tepat waktu.

Untuk mengatasi hal tersebut, Perseroan bermaksud menjual aset berupa tanah seluas 53.680 M2
(lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan (tidak termasuk
mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas
tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung.

Rencana Transaksi dilakukan dengan pertimbangan bahwa aset tersebut memiliki kapasitas yang
terlalu besar dalam kegiatan usaha Perseroan, sehingga Perseroan berencana untuk menjual aset
tersebut dan kemudian menyewa fasilitas pengolahan kopi yang lebih efisien sesuai dengan
kebutuhan Perseroan. Dana hasil penjualan tersebut nantinya akan digunakan untuk menambah
modal kerja Perseroan dalam bisnis biji kopi

b. Manfaat Rencana Transaksi Terhadap Perseroan

Perseroan berkeyakinan bahwa penjualan aset tetap ini akan memberikan manfaat dalam
memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Dana hasil penjualan aset tersebut akan digunakan
untuk menambah modal kerja Perseroan dalam bisnis biji kopi dan pembayaran gaji karyawan
dengan perincian alokasi dana :

# Modal Kerja 1 Rp.49.715.191.236,00

# Pembayaran gaji Karyawan : Rp.15.707.308.764,00

C. Uraian Mengenai Rencana Transaksi

1. Objek Transaksi

Tanah seluas seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi)

berikut bangunan seluas 32.095 M2 (tiga puluh dua ribu sembilan puluh lima meter persegi)

(tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri

dan terpasang di atas tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi

Lampung, terdiri atas 3 (tiga) bidang tanah dengen perincian : 4

i Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 04/Grt, seluas 28.480 m2 (dua puluh delapan ribu
empat ratus delapan puluh meter persegi),
Page 8 OCR 0.950
ii Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor O5/Grt, seluas 13.040 m2 (tiga belas ribu empat
puluh meter persegi):

iii Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 06/Grt, seluas 12.160 m2 (dua belas ribu seratus
enam puluh meter persegi).

Peruntukan tanah dan bangunan saat ini adalah sebagai bangunan Gudang pengolahan biji

kopi dan semua objek transaksi atas nama PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.

Aset tersebut saat ini digunakan dalam kegiatan operasional Perseroan akan tetapi aset
tersebut memiliki kapasitas yang terlalu besar dalam kegiatan usaha Perseroan sehingga
Perseroan berencana untuk menjual aset tersebut. Perseroan saat ini akan menyewa fasilitas
pengolahan kopi yang lebih efisien sesuai dengan kebutuhan Perseroan sebagai pengganti
atas penjualan aset tersebut.

Perseroan merencanakan akan tetap menggunakan kembali mesin-mesin, alat-alat produksi
tersebut dalam produksi kopi biji.

Nilai Atas Objek Transaksi

Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp.67.100.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar
seratus juta Rupiah) yang mana nilai transaksi ini lebih besar dari 5096 (lima puluh persen) atau
sebesar 184,967 (seratus delapan puluh empat koma sembilan puluh enam persen) dari
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2025 yang telah direviu oleh Akuntan Publik adalah sebesar Rp.36.278.363.751,00 (tiga
puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu tujuh
ratus lima puluh satu Rupiah).

Nilai rencana transaksi sebesar Rp67.100.000.000 (enam puluh tujuh miliar seratus juta
Rupiah) merupakan nilai total penjualan atas tanah beserta bangunan saja.

Pihak yang terlibat dalam rencana Transaksi

.. Pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi ini adalah : (i) Perseroan, dan (ii) KTN.
(i) Perseroan

a. Riwayat Singkat

Perseroan didirikan dengan Akta Pendirian Nomor 7 tanggal 16 April 1974, semula
bernama PT ANEKA BUMI ASIH yang berkedudukan di Palembang. Mendapat
Pengesahan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor Y.A.5/358/23
tanggal 3 Oktober 1974 dan diumumkan dalam Berita Negara Nomor 37 tanggal 10
Mei 1994, Tambahan Nomor 2488. Dengan Akta Nomor 39 tanggal 29 Desember 1993
tentang Perubahan Anggaran Dasar, PT. ANEKA BUMI ASIH berganti nama menjadi PT.
PRASIDHA ANEKA NIAGA dan telah mendapat Persetujuan Menteri Kehakiman dalam
Surat Keputusan Nomor C2-3792.HT.01.04.TH.94 tanggal 1 Maret 1994, yang
diumumkan dalam Berita Negara Nomor 40 tanggal 20 Mei 1994, Tambahan Nomor
2678 dan telah di dafrarkan dalam Keputusan Menteri Kehakiman tertanggal 3
Oktober 1974 Nomor Y.A.5/358/23. a

Dalam rangka melakukan Penawaran Umum, Perseroan merubah seluruh Anggaran
Dasarnya dengan Akta Nomor 127 tanggal 10 Mei 1994 dan telah mendapat

8
Page 9 OCR 0.953
Persetujuan Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan Nomor
C2-10.238.HT.01.04.TH.94 tanggal 5 Juli 1994 yang diumumkan dalam Berita Negara
Nomor 58 tanggal 21 Juli 1995, Tambahan Nomor 6079 dan telah di dafrarkan di
Kepaniteraan Negeri Palembang pada tanggal 15 Juli 1994 Nomor 70/1994/PT.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
seluruh Anggaran Dasar dimuat dalam Akta Nomor 84 tanggal 08 September 2020
yang dibuat oleh CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat dan telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor 59
tanggal 25 Juli 2025, Tambahan Nomor 20379. Perubahan seluruh Anggaran Dasar ini
dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan telah
mendapat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-
0067812.AH.01.02.Tahun2020 tanggal O1 Oktober 2020 dan pemberitahuan
perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminsitasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata
dalam surat nomor AHU-AH.01.03-0393446 tanggal O1 Oktober 2020 dan telah di
daftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0165430.AH.01.11.TAHUN 2020
Tanggal O1 Oktober 2020.

Perubahan Anggaran Dasar terakhir dimuat dalam Akta Nomor 80 tanggal 30 Juni
2023 yang dibuat oleh Dr. Ir. YOHANES WILION, SE, SH, MM, Notaris di Jakarta dan
telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor 60 tanggal 29 Juli 2025, Tambahan
Nomor 20717. Perubahan Anggaran Dasar ini telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Adminsitasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana ternyata dalam surat nomor AHU-AH.01.03-0086176 tanggal 30 Juni
2023 dan pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Adminsitasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana ternyata dalam surat nomor AHU-AH.01.09-0133859 tanggal 30 Juni
2023 dan telah di daftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0123673.AH.01.11.TAHUN 2023 Tanggal 30 Juni 2023

Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir termuat dalam Akta Nomor
304 tanggal 28 Juni 2024 yang dibuat oleh CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan pemberitahuan perubahan Data
Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminsitasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam surat
nomor AHU-AH.01.09-0222757 tanggal 05 Juli 2024 dan telah di daftarkan dalam
Daftar Perseroan Nomor AHU-0135107.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 0S Juli 2024

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha Perseroan telah dilakukan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 berdasarkan Akta Nomor 29 tanggal 26 Juni
2025 yang dibuat dihadapan GATOT WIDODO, SE, SH, MKn, Notaris di Jakarta Pusat.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Kegiatan Usaha Utama dan Kegiatan
Penunjang Perseroan adalah sebagai berikut :

a. Kegiatan usaha utama :

9
Page 10 OCR 0.923
i. Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao (KBLI 2020 nomor 46314)
- yang mencakup usaha perdagangan besar kopi, teh dan kakao:

Ii. Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya (KBLI 2020 nomor 47219)

- yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus komoditi hasil pertanian
yang belum tercakup dalam kelompok 47211 sampai dengan 47216 di
dalam bangunan seperti lada, pala, kunyit, kencur, temulawak, lengkuas

dan madu,

Hii. Industri Karet Remah (Crumb Rubber) (KBLI 2020 nomor 22123)
- yang mencakup usaha pengolahan karet yang menghasilkan karet remah,

termasuk karet spon (busa):
b. Kegiatan usaha penunjang:

- Perdagangan Besar Karet dan Plastik Dalam Bentuk Dasar (KBLI 2020 nomor

46693),

- yang mencakup usaha perdagangan besar karet dan bahan plastik dalam bentuk

dasar

Cc. Struktur Permodalan

Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Nomor 107
tanggal 26 Juni 2019 yang dibuat oleh CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan pemberitahuan perubahan Data
Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminsitasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam surat AHU-
AH.01.03-0304403 tanggal 26 Juni 2019 serta berdasarkan data dari PT. RAYA SAHAM
REGISTRA sebagai Biro Administrasi Efek pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah

sebagai berikut :

Keterangan Jumlah Saham Nilai Nomina »
(Rp)

Modal Dasar 1.440.000.000 252.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT PRASIDHA 676.830.145 118.445.275.375 | 47,00
- IGIANTO JOE N 272.378.790 | 47,666,288,250 | 1892
- PT ANEKA BUMI PRASIDHA 136.500.000 23,887,500,000 9,48
- PT ANEKA AGROPRASIDHA 114.000.000 19,950,000,000 7,92
- AGUS SOEGIARTO 65.984.333 11.547.258.275 4.58
- MASYARAKAT 174.306.732 30.503.678.100 | 12.10
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.440.000.000 | 252.000.000.000 100
Penuh
Jumlah saham dalam Portepel n 2 1” —

Catatan : - Nilai Nominal Rp.175,- per saham
- Tidak terdapat saham treasuri yang dimiliki Perseroan

d. Pengendali dan Pemilik Manfaat Akhir

Page 11 OCR 0.929
1. Kepemilikan saham terbesar Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025
berdasarkan data PT. RAYA SAHAM REGISTRA sebagai Biro Administrasi Efek
adalah PT PRASIDHA yang memiliki saham Perseroan sejumlah 4796 (empat puluh
tujuh persen) dan selaku Pengendali Perseroan. Penetapan PT PRASIDHA selaku
Pengendali Perseroan tidak didasarkan pada keputusan RUPS tetapi didasarkan
PT PRASIDHA mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
Perseroan.

2. Pemilik Manfaat Akhir berdasarkan Pengkinian Data Pemilik Manfaat (Beneficial
Owner) Perseroan tanggal 10 Desember 2025 dalam Sistem Ditjen AHU ONLINE
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan merupakan
Pihak yang melakukan pengendalian atas Perseroan secara langsung maupun
tidak langsung dan tidak ada perjanjian pengendalian bersama diantara para
pihak adalah sebagai berikut :

1. MANSJUR TANDIONO
2. DIDIK TANDIONO

3. JEFFRY SANUSI SOEDARGO

4. MINARDEWI SOEDARGO

5. MINARSRIANI SOEDARGO

6. MOENARDJI SOEDARGO

7. MADE SUDHARTA

8. Haji SJAFRUDIN BACHRI

9. MADE SUSILA

e. Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Nomor 304 tanggal 28 Juni 2024 yang dibuat oleh CHRISTINA DWI
UTAMI, SH, MHum, MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : MANSJUR TANDIONO
Wakil Presiden Komisaris: WIDYONO LIANTO
Komisaris 1 AGUS SOEGIARTO
Komisaris Independen : FERY YENNOTO

Komisaris Independen : ROBERTUS SUKAMTO
Direksi

Presiden Direktur : JEFFRY SANUSI SOEDARGO
Wakil Presiden Direktur : DIDIK TANDIONO

Direktur 1 MOENARDJI SOEDARGO

f. Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Nama Pelaku Usaha : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
Nomor Induk Berusaha 1 9120201181351
Tanggal : 15 Januari 2019

11
Page 12 OCR 0.846
&

Status Penanaman Modal
KBLI

: PMDN

- KBLI46314 : Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao
Tingkat Resiko Rendah
- KBLI47219 : Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya
Tingkat Resiko Rendah
- KBLI22123 : Industri Karet Remah (Crumb Rubber)
Tingkat Resiko Tinggi
- KBLI46693 : Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar
Tingkat Resiko Rendah

Ikhtisar data keuangan penting

PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA, LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2025, 31 DESEMBER 2024 DAN 31 DESEMBER 2023

DALAM RUPIAH
| 30Juni2025 |31Desember2024 | 31 Desember 2023
ASET |
ASET LANCAR |
Kas dan bank | 2682724027 1.806.897.330 3.668.460.928
PIUTANG Usaha - netto |
Pihak ketiga 2 9.457.496.250 6.070.172.212
Piutang Lain-lain
Pihak ketiga 524.663.049 7.022.710 134.823.504
Persediaan 7.060.721.142 6.387.113.060 7.566.952.797
Pajak dibayar dimuka | 105.578.325 - -
Uang muka kepada |
Pemasok dan lain-lain | 137.153.474 32.536.010 107.536.010
Beban dibayar dimuka | 48.072.936 284.689.630 735.349.914
|TOTALASETLANCAR ”—”—”—”|” 10.558.912.953 17.975.754.990 17.283.295.365
ASET TIDAK LANCAR |
“Penyertaan saham | 215.623.987 415.623.987 245.623.987
Aset Tetap - neto | 1222301.361.582 125.107.564.565 131.433.211.755
Pinjaman karyawan 582.483.332 519.983.331 438.983.331
Uang jaminan 1.423.211.992 1.423.211.992 | — 1450291792 |
Taksiran tagihan PPh 922.047.404 922.047.404 922.047.404
TOTAL ASET TIDAK LANCAR”| ”125.644.728.297 128.388,434.279 134.690.158.269 |
TOTAL ASET 1 ”136203641250 | — 146.364.186.269 151.973.453.634
UABILITAS DAN EKUITAS |
UIABILITAS JANGKA PENDEK” |
Utang usaha | 1 0
Pihak ketiga | 124.207.873 4.250.656.623 124.207.873
Utang lain-lain |
Pihak berelasi | 62815.879726 57.514.257.597 39.439.891.890
Pihak ketiga 176.292.453 176.292.453 1.217.981.601
Utang pajak 81.216.478 907.455.762 594.998.915
Beban akrual 16.840.027.521 16.645.830.432 |” 18.245.831.734
Pendapatan diterima dimuka - 6.000.000.000

Liabilitas imbalan kerja jangka
pendek

10.739.542.439

13.112.586.283

13.193.920.605

TOTAL LIABILITAS JANGKA
PENDEK

90.777.166.490

92.807.079.150

78.816.832.618

Liabilitas imbalan kerja jangka
panjang

9.148.111.009

7.060.866.175

7.074.409.086

12
Page 13 OCR 0.912
TOTAL LIABILITAS | 99.925.277.499 99.867.945.325 85.891.241.704

EKUITAS

Ekuitas yang dapati diatribusikan kepada pemilik
entiias induk

Modal saham

Modal dasar, ditempatkan dan |
disetor penuh 1.440.000.000 |  252.000.000.000 252.000.000.000 | 252.000.000.000
lembar saham den nilai | |
nominal Rp 175 per lembar
saham

Tambahan modal disetor 53.293.498.409 53.293.498.409 53.293.498.409

Defisit — akumulasi kerugian
sebesar Ro 567.723.113.356 (280.464.272217) | (260.772337.048) | (249.235.481.082)
telah dieliminasi dengan
tambahan modal disetor pada
saat kuasi reorganisasi pada
tanggal 30 Januari 2012

Penghasilan komprehensif lain 11.449.137.559 10.975.080.483 | 10.024.194.603

Total ekuitas yang dapat | 36278.363.751 46.496.240.944 |” 66.082.211.930
diatribusikan kepada pemilik |
entitas induk

Kepentingan non pengendali |

TOTAL EKUITAS | 36.278.363.751 46.496.240.944 66.082.211.930

TOTAL LIABILITAS DAN 136.203.641.250 146.369.186.269 151.973.453.634
EKUITAS |

Analisis kondisi keuangan Perseroan

- Persediaan Perseroan pada Desember 2023, Desember 2024 dan Juni 2025 sebagian
besar berupa bahan pembantu dan pembungkus dengan kenaikan dan penurunan yang
tidak terlalu signifikan setiap tahunnya. Sedikitnya persediaan bahan baku maupun
barang jadi Perseroan disebabkan oleh masih terbatasnya modal kerja Perseroan dalam
menjalankan usaha Perseroan di bidang pengolahan kopi biji

- Aset tetap Perseroan tidak mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2023 sampai

. dengan 2025, dimana penurunan terjadi akibat adanya penyusutan setiap tahunnya.

- Keuntungan divestasi anak terjadi pada tahun 2023 akibat adanya penjualan entitas anak

Perseroan (PT. Aneka Coffee Industry) dimana hasil penjualan entitas anak tersebut

digunakan oleh Perseroan untuk melunasi utang bank serta pembayaran pesangon staff
dan buruh pabrik Perseroan yang berada di Palembang.

- Pendapatan Perseroan mengalami penurunan akibat dijualnya entitas anak Perseroan
pada tahun 2023, dimana entitas anak tersebut berkontribusi paling besar terhadap
pendapatan Perseroan. Pada tahun 2024 dan 2025 pendapatan Perseroan yang berasal
dari penjualan kopi biji masih belum optimal karena masih terbatasnya modal kerja
Perseroan.

- Beban Umum dan Administrasi Perseroan terus mengalami penurunan dari tahun 2023
sampai dengan tahun 2025 akibat efisiensi yang dijalankan Perseroan. Beban penjualan
Perseroan mengalami penurunan karena pada tahun 2024 dan 2025 Perseroan belum
banyak melakukan penjualan akibat masih terbatasnya modal kerja Perseroan. Beban
Keuangan juga mengalami penurunan karena Perseroan telah melunasi utang bank pada
tahun 2023.
Page 14 OCR 0.909
Arus kas dari kegiatan operasi Perseroan negatif disebabkan kinerja operasional
Perseroan dalam bidang pengolahan kopi biji yang belum optimal akibat masih
terbatasnya modal kerja Perseroan. Perseroan berusaha mendapatkan modal kerja
dengan menjual asetnya, sehingga diharapkan kinerja operasional pengolahan biji kopi
dapat lebih optimal dan arus kas dari kegiatan operasi Perseroan menjadi positif.

Penyebab tingginya Persediaan :

Persediaan Perseroan pada Desember 2023, Desember 2024 dan Juni 2025 sebagian
besar berupa bahan pembantu dan pembungkus

PERSEDIAAN

Barang jadi
Bahan baku

Sub-total
Bahan pembantu dan
pembungkus

Totai

Barang jaai
Banan baku

Sub-total
Bahan pembantu dan
pembungkus

Totai

Rasio turnover persediaan :

30 Juni 2025/
June 30. 2025

1.120.063

112006378

5 940.657

7.060.721.142

456.028.415

2024 2023

395.084.645 1.581.149.997
36.000.000

431 084.645 1.581.149 997

5.985.802 800

6.387.113.060

7.566.952.797

2025 2024 2023
Rata2 Persediaan 6.723.917.101 6.977.032.929 69.197.785.549
HPP 1.383.757.322 40.378.033.867 | 202.405.199.932
Rasio 0,21 5,79 2,93

14
Page 15 OCR 0.747
Rincian Aset tetap untuk masing-masing periode

ASET TETAP

2023
Divestasi Anak
Saldo Awal Perusahaan Saldo Akhir /
Beginning Penambahan/ Pengurangan Divestment of Ending
Balance Adaitions Deductions Subsiaiary" Balance
Biaya Perotenan
Kepemilikan Langsung
Tanah 110.731.830 420 (41 725.500.000) 69006.330420
Bangunan dan
prasarana 167035 080.139 416024655 167.149 6001053) 96 469435351
Mesin dan
peralatan 439 154.296.278 9.500 000 1369 726 063534) 69 437 732744
Jalan perkebunan 320957 870 - 13201957 970) -
Peralatan kantor 12.906.761956 - - 15 916 447.434) 6.990 314.522
Kendaraan 3.946.038.970 11084864265 4700.345619 119.410.853 923) 8919704203
Aset dalam
penyelesaian 19.564.602 853 (19564602853)
Aset nak-guna
Bangunan 3.318.060.139 600.000.000 2102933.197 (1214126942) 600.000.000
Totai Biaya
Perolehan 784.977.608.730 1.694.364.865 7.220.303.511 (525.028152158) —— 254.423.517.330
Bangunan gan
prasarana 88.322.309 787 4390437886 416.024.605 (32844504792) 59.451.908 186
Mesin dan
peralatan 216.107.801 939 1.600.240.781 (165 299 448 871) 52408593849
Jalan perkebunan 393.542.293 - (333542283) -
Peralatan kantor 12818.374 603 80.441.724 - 16543.817 707) 6.155:308620
Kendaraan 28.593.314 548 196.791575 4624 332 106 119.260.599 845) 4905 174 172
Bangunan 1.598.686.403 11033533484 2103933.197 (459.055.522) 69.230.768
Total Akumulasi
Penyusutan 347.574.119.573 7.301.445.430 7.144.289.998 (224.740.969.430) 122.990.305.575

Nilai Buku Neto

497.403,

57

191.433.211.755
Page 16 OCR 0.769
ASET TETAP

Biaya Perolehan
Kepemilikan Lanosung
Tanan
Bangunan dan prasarana
Mesin dan peralatan
Peralatan kantor
Kendaraan
hi 3
Bangunan

Total Biaya
Perolehan

Akumulasi
Penyusutan
ikan
Bangunan dan prasarana
Mesin dan peralatan
Peralatan kantor
Kendaraan

Bangunan

Totai Akumulasi
Penyusutan

Nilai Buku Neto

ASET TETAP

Biaya Perolehan

Tanan

Bangunan gan prasarana
Mesin dan peralatan
Peralatan kantor
Kendaraan

Bangunan

Total Biaya Perolehan
Akumulasi

Penyusutan
Kepemilikan Langsung
Bangunan dan prasarana
Mesin dan peralatan
Peralatan kantor
Kendaraan

Bangunan

Total Akumulasi
Penyusutan

Nilai Buku Neto

2023
Saldo Awal
Beginning Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Balance Additions Deduerions Ending Balance
89.008330.420 - 198.999.200 68.209.331.220
99.489 435 351 - - 99.459.435251
69.437 732.744 - 5.533.788.816 63.903.943.928
8990 314522 - - 6.990 314522
3.919.704.293 - - 8.919.704.293
800.000.000 800.090.000
254.423.517.330 - 5.730.788.016 248,692.720.314
9.451.903.166 4.596.956.252 - 64.048.864.413
52408 593 849 588.856 603 5.333.738.816 47.763.061636
6.155.398.620 60.126.518 - 6.215.525.139
4.905 174.172 305.785.540 - 5.210.959.712
89.230.768 276.923.077 - 345.153.845
122.990.305.575 6.128.647.990 5.533.788.816 123.585.164.749
131.433.211.755 125,107.564.565
30 Juni 2025 / June 30, 2025
Saldo Awal
Beginning Penambahan Pengurangan / Saldo Akhir /
Balance Additions Deductions Ending Balance
68.809.331.220 68.200.331 220
99.469.435 351 - - 09489 425.251
83 203543 928 - 1.416.230.000 62.487.013.528
8.900.314.522 s9.505.570 431.697.700 6.618.122.392
8919704293 - 1.488.218 894 7.431.485.399
600.000.000 - - 200.000.000
248.692.729.314 59.505.570 3.336.846.594 245.415,388.290
84.048.264 418 2238778720 - 66.287.641.138
47 763.661.636 290.588.315 1.416.230.000 46.637.319.951
8215525138 58.675.739 431.897.700 5.840.503.177
5210858712 141208 239 1488 218.864 3.063 947.057
46153645 138461 540 - 484.615.285
123.585.164.749 2.865.708.553 3.396.846.594 123.114.026.708

125.107.564.565

122.301.361.582

16
Page 17 OCR 0.866
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA UNTUK TAHUN YANG

PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025, 31 DESEMBER 2024, DAN 31 DESEMBER 2023

30 Juni 2025 (6 Bln) 31 Des 2024 31 Des 2023

PENJUALAN NETO Rp 1438218600 Rp 44,595,846,800 Rp 266,131,773,827
BEBAN POKOK PENJUALAN Rp (1383757322) Rp (40,378,033,867) Rp (202,405,199,932)
LABA BRUTO Rp 54461,278 Rp 4,217812933 Rp 63,726,573895
Beban penjualan Rp (6253710) Rp (591403,337) Rp (10,622,392,018)
Beban umum dan administrasi Rp (10,782,758,016) Rp (30,161,680,592) Rp (97,073,977,632)
Penghasilan operasi lainnya - neto Rp 106,374802 Rp 5,790,276,633 Rp 25,391,900,701
Pembalikan bagian kepentingan nonpengendali atas rugi bersih

entitas anak tidak langsung Rp Rp “Rp (7,822,355,053)
Keuntungan atas divestasi entitas anak Rp - Rp - Rp 196,051,625,382
LABA (RUGI) USAHA Rp (10,684,459,046) Rp (20,544,994,363) Rp 169,591,375,275
Pendapatan keuangan Rp 3406,725 Rp 9,000,042 Rp 102,091,676
Beban keuangan Rp (10,881,948) Rp (862,545) Rp (19,144,828,274)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK

PENGHASILAN Rp (10,691,934,269) Rp (20,536,856,866) Rp 150,548,638,677
Beban pajak penghasilan -neto Rp Rp - Rp 7451,214,943)
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN Rp (10,691,934,269) Rp (20,536,856,866) Rp 143,397,423,734
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:

Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja

jangka panjang Rp 474057076 Rp 950885880 Rp 3454,200471

TOTAL PENGHASILAN (RUGI)

KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN” Rp (10,217,877,193) Rp (19,585,970,986) Rp 146,851,624,205
LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN

YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk Rp (10,691,934,269) Rp (20,536,856,866) Rp 143,397,423,734
Kepentingan nonpengendali Rp - Rp - Rp -
Total Rp (10,691,934,269) Rp (20,536,856,866) Rp 143,397,423,734
TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN

BERJALAN YANG DAPAT FISTRIBUSIKAN KEPADA :
Pemilik entitas induk Rp (10217877193) Rp (19,585,970,986) Rp 146,851,624,205
Kepentingan nonpengendali Rp - Rp - Rp u
Total Rp (10217,877,193) Rp (19,585,970,986) Rp 146,851,624,205

LABA (RUGI) NETO PER SAHAM YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS (742)

(1426)

99.58

Tingginya beban Umum dan Administrasi pada tahun 2023 disebabkan oleh adanya pembayaran
pesangon kepada staff dan buruh pada pabrik Perseroan yang berada di Palembang, selain itu pada

17
Page 18 OCR 0.932
tahun 2023 Perseroan juga melakukan pembayaran utang gaji kepada para staff yang sebelumnya
ditunda gajinya. Perseroan juga membayar jasa konsultan yang cukup besar, konsultan tersebut
digunakan oleh Perseroan dalam proses penjualan anak Perusahaan milik Perseroan pada tahun 2023.
Beban Umum dan Administrasi Perseroan terus mengalami penurunan setelah tahun 2023 karena
Perseroan melakukan efisiensi akibat terbatasnya modal kerja Perseroan dalam menjalankan
operasionalnya.

Rincian perhitungan Keuntungan atas divestasi entitas anak :

Penerimaan uang masuk 409.243.063.907
Pembayaran utang (8.262.301.313)
Nilai Transaksi 400.980.762.594
Biaya perolehan investasi ACI (2022) |. (187.397.184.798)
Pembalikan Non Controlling Interest (17.531.952.414)
Laba divestasi . 196.051.625.382

18
Page 19 OCR 0.845
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA UNTUK TAHUN YANG
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025, 31 DESEMBER 2024, DAN 31 DESEMBER 2023
30 Juni 2025 (6 Bln) 31 Des 2024 31 Des 2023

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Penerimaan kas dari pelanggan Rp 10,895,714850 — Rp 34,208,522,762 Rp 11,339,797,278
Pembayaran kas kepada pemasok Rp (4586,178393) Rp (28,544,930,070) Rp (967,380,592)
Pembayaran kas beban usaha Rp 65,549184761) Rp (9858471251) Rp (50,027,280,101)
Pembayaran kas gaji dan upah Rp (5782666235) Rp (19435,313,850) Rp (39,845,079,105)
Penerimaan penghasilan keuangan” Rp 3406725 Rp 9,000,042 Rp 102,091,676
Pembayaran biaya keuangan Rp (10,881948) Rp (862,545) Rp (19125,175,614)

Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas
Operasi Rp (5,029,789862) Rp (23,622,054,912) Rp (98,523,026,458)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI

Hasil penjualan aset tetap Rp 663,500,000 Rp 3,686,639,234 Rp  2,791,720,720
Perolehan aset tetap Rp (59,505,570) Rp “Rp (1094,364,865)
Penerimaan dari pelepasan entitas an: Rp - Rp “Rp 400,980,762,594
Penerimaan dari penjualan penyertaar Rp -— Rp - Rp 5,000,000,000

Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas

Investasi Rp 603,994430 Rp 3,686,639,234 Rp 407,678/118,449
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN

Penerimaan utang lain-lain Rp 5,301,622129 Rp 18,074,365,707 Rp :
Pembayaran utang lain-lain Rp -— Rp -— Rp (89,821,735,714)
Pembayaran utang bank jangka panjar Rp -— Rp - Rp (292,216,105,494)

Pembayaran liabilitas sewa Rp - Rp -Rp (600,000,000)

Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan)
untuk Aktivitas Pendanaan Rp 5,301,622,129 Rp 18,074,365,707 Rp (332,637,841,208)

KENAIKAN (PENURUNAN) NETO
KAS DAN BANK Rp 875,826,697 Rp (1861,049,971) Rp (23,482,749,217)

DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI
TUKAR ATAS KAS DAN BANK Rp - Rp (513,627) Rp (254,161)

KAS DAN BANK AWAL PERIODE Rp 1,806,897,330 Rp 3,668460,928 Rp 27,151464,306

KAS DAN BANK AKHRI PERIODE Rp 2,682,724,027 Rp 1,806,897,330 Rp  3,668,460,928

Penyebab Arus kas operasi negatif :

Perseroan mulai mengalami arus kas operasi negatif pada tahun 2022 dimana Perseroan mengalami
penurunan omset akibat adanya Covid-19. Pada tahun 2022 Perseroan juga menghentikan unit usaha
pengolahan karet remah yang berada di Palembang. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan antara
lain Perseroan berusaha mendapatkan tambahan modal kerja dengan menjual asetnya sehingga

19
Page 20 OCR 0.490
dengan adanya tambahan modal kerja tersebut diharapkan kinerja operasional Perseroan dapat
menjadi lebih baik dan arus kas operasi Perseroan dapat menjadi positif kembali.

' PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk dan Entitas Anak (Konsolidasi )

Kun Rp SS Proyeksi
EL FERI EU 13 ET EL

(LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Kai dan tea as s8 “ 1960 na “s3

Pasang Unta » 3s 28 sean

Prtag Lani » 2 » 3

Perataan 8 sa aa £ Pa

Unag Mula 2 » 3 w »

Baya Dibayar Domaia 1 1 ya 13 13

JUMLAH ASET LANCAR Ta Fs wa P3 BLS

Aka Teng -Hup Pebletan m3 m0 name ma mag oo ya0n
Diump Akan Pervauan 3169 sa 53) 08) nm oo Musoy
Akon Teop Beruh IND Tur WS Tai Ijin
Peryeran Saham “8 28 28 318 318
Peta Karyaman » 3 & PI —
Tag Jun 132 ja 1g en) 1
“Aset Pak Tangpitan Beruh & Taphan Pak 9. 92 2 m m
TOTAL ASET LAIN PSI ES ES 3 Tx
TOTAL ASET TIDAK LANCAR Ina 10333 ma 1090 nose
MOLAHASET ana P3 maw ana mo
Harap List - 0 0 0 -
Haag Lana ms «9 0 am am
Baya Masi Haus Dibayar 1611 133 13 uga un
Pasng Pajak Benih El 20 Ta KE Hi
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK v3 ss se (TI KET
Lusin imbalan Kaja Kuyawan 1333 118 118 1288 ngan
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG as 1» 1.0 19388 ian
RAMAH LIABMITAS usa wa m0 sa sa004
Mod Dasa 5100 51000 0 Mao X0
A44 Modal Dowtor 2» 253 2» s3 ay
Lahu Diah ( Defiu )tunpa La Tahun Berjalan ceng cat sa daan asap
Laba Talun Berjalan dis) /oooo/"s003 asa0 anak GBI .
Laba Diah (Dot jau priode Kan Ba 1s59 asin KI En
EKUITAS es Ta — ae SR — SIA 3S
JUALAH LIAEILITAS DAN EKUTTAS naa PU mao Putu angs sagu

Assumption
2025 016 1027 1028 1099 1030

General Assumption

Sales Vohume. tons

Total Sales — Coffee ui) 7.350 9950 12450 14950 18.050
Coffee —- PAN Lampung 60 7480 9939 12480 14989 18050
Avg Sales Price  Rpiton

Coffee 70.000 70.000 70.000 70000 70.000 70.000
Total Sales, Rp. 000.000 4200 51.500 696.501 871.501 1046501 1.265.150
Inventory tumover — fimished products. times

Coffee. days 30 30 30 30 30 30

Trade recervables. days 30 30 2 2 30

Sales of FA (PT PAN-IPG). Jan. 2016 Rp.67.100 yuts 2 61.100
Page 21 OCR 0.882
RASIO KEUANGAN
PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk

Tahun | Juni 2025 2024 2023

Perkiraan (ee) (e) (e)

| Rasio lancar 11.63 19.37 21.93
Jumlah Liabilitas Terhadap Ekuitas 275.44 214.79 129.98
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset 73.36 63.23 56.52
Margin Laba Bersih (NPM) (743.42) (46.05) 53.88
Rasio Pengembalian Aset (ROA) (7.85) (14.03) 94.36
Rasio Pengembalian Ekuitas (ROE) (29.47) (44.17) 217.00
Rasio Cakupan Bunga (ICR) - - 886.37
Rasio Cakupan Layanan Utang (DSCR) - - -

Catatan :

- Karena pada tahun 2024 dan 2025 Perseroan tidak memiliki biaya bunga bank, maka rasio nya kosong
- Karena pada tahun 2023 hingga 2025 Perseroan tidak memiliki cicilan utang, maka rasio nya kosong

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni

2025 :

# Nomor

# Tanggal Laporan Auditor Independen
@ Nama Kantor Akuntan Publik

@ Nama Akuntan Publik

# Opini

: AR/L/011/070/2025

1 10 Oktober 2025

1 KAP Anwar dan Rekan

: Soaduon Tampubolon, CPA
: Opini tanpa modifikasian

Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 desember 2024 :

# Nomor

# Tanggal Laporan Auditor Independen
@ Nama Kantor Akuntan Publik

# Nama Akuntan Publik

«Opini

: 00148/2.1035/AU.1/04/1432-5/1/11/2025
: 25 Maret 2025

: KAP Anwar dan Rekan

: Soaduon Tampubolon, CPA

: Opini tanpa modifikasian

Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 desember 2023 :

# Nomor

# Tanggal Laporan Auditor Independen
@ Nama Kantor Akuntan Publik

@ Nama Akuntan Publik

# Opini

: 00142/2.1035/AU.1/04/1432-4/1/111/2024
1 28 Maret 2024

: KAP Anwar dan Rekan

1 Soaduon Tampubolon, CPA

: Opini tanpa modifikasian

21

Page 22 OCR 0.937
Analisis singkat kondisi keuangan Perseroan

Kondisi keuangan Perseroan saat ini kurang baik karena masih kekurangan modal kerja dan
Perseroan merencanakan untuk menjual aset berupa Tanah dan Bangunan di Lampung. Hasil
penjualan ini akan digunakan untuk membayar gaji tepat waktu dan untuk modal kerja usaha kopi
biji

(ii) KTN
a. Riwayat Singkat

PT KURNIA TUNGGAL NUGRAHA adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan
menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia dan berkedudukan di Kota Jambi.

Didirikan berdasarkan Akta Nomor 15 Tanggal 31 Mei 1999, dibuat dihadapan
FACHRUDDIN LUBIS, SH, Notaris di Jambi dan telah memperoleh pengesahan dari
Menkumham berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan
Republik Indonesia Nomor: C-20358.HT.01.01.TH.2000 tanggal 11 September 2000.

b. Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha utama KTN berdasarkan Akta Nomor 05 Tanggal 13 Juni 2024 yang
dibuat dihadapan NOVA HERAWATI, SH, Notaris di Jambi, adalah bergerak dalam
bidang Industri Pengolahan, Perdagangan, Pengangkutan dan Pergudangan.

Cc. Struktur Permodalan

Struktur permodalan dan kepemilikan saham KTN berdasarkan Akta Nomor 19
Tanggal 22 Desember 2022, dibuat dihadapan NOVA HERAWATI, SH, Notaris di Jambi,
adalah sebagai berikut :

Keterangan Jumlah Saham Nilai Dow It
Modal Dasar S 945.000 | 945.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- BUDIYANTO (BUDY YANTO) 235.500 | 235.500.000.000 25
- HARIYANTO 235.500 235.500.000.000 25
- WIYANTO 235.500 235.500.000.000 25
- RIYANTO 235.500 235.500.000.000 25
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 942.000 | 942.000.000.000 100
Penuh

Catatan : Nilai Nominal Rp.1.000,000,00 per saham

d. Pengurusan dan Pengawasan

22
Page 23 OCR 0.922
Berdasarkan Akta Nomor 03 Tanggal 7 Maret 2023, dibuat dihadapan NOVA
HERAWATI, SH, Notaris di Jambi, susunan Dewan Komisaris dan Direksi KTN adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: WIYANTO

Komisaris : RYANTO

Direksi

Direktur Utama 1 BUDIYANTO (BUDY YANTO)
Direktur : HARYANTO

23
Page 24 OCR 0.881
PROFORMA LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

A. Akuntan Publik

Ringkasan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan yang telah direviu oleh
Akuntan Publik Soaduon Tampubolon, CPA., dari Kantor Akuntan Publik Publik ANWAR & REKAN
dalam laporannya Nomor AR/L/024/074/2025 tanggal 27 Oktober 2025 yang disusun berdasarkan
atas Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.

B. Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian

PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA
30 Juni 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Penyesuaian
dan Eliminasi
30 Juni 2025 Proforma Catatan Saldo Proforma

ASET

ASET LANCAR

Kas dan bank

Piutang lain-lain
Pihak ketiga

Persesiaan

Pajak dibayar di muka

Yang muka kepada pemasok dan
lain-lain

Beban dibayar di muka

Total Aset Lancar 10.558 912.953 65.422 500.000 75.981.412953

ASET TIDAK LANCAR
Penyertaan saham

Aset tetap - net
Pinjaman kepada karyawan

U3ng jaminan

Taksiran tagihan pajak penghasilan

- 415.023.087
10.186.920.000) 4d 112114441592

- 582.483.332
1423211002
922.047 404

Total Aset Tidak Lancar 125.644728297 (10.186.920.000) 115.457.808.297
TOTAL ASET 136.203.641250 $5.235.580.000 191.439.221250

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK

Utang usaha

tang lain-lain

Pihak berelasi

Pihak ketiga

Urang pajak

Beban akrual

Liabiltas imbalan kerja jangka
pendek

Total Liabilitas Jangka Pendek 90.777.166.490 - 90.777.165.490

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Lisbilitas imbalan kerja jangka

panjang @.148.111.000

5.277.499

TOTAL LIABILITAS

14
Page 25 OCR 0.803
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA (lanjutan)

Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk.
Modal saham
Modal dasar, ditempatkan dan
disetor penuh - 1.440.000.000
saham dengan nilai nominal
Rp 175 per saham
Tambahan modal disetor
Akumulasi ke sebesar
Rp $67.723.113.356 telah
dieliminasi dengan tambahan
modal disetor pada saat kuasi
reorganisasi pada tanggal
30 Januar 2012
Penghasian komprehensif lan

Total ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada pemilik
entitas induk

Kepentingan nonpengendali
TOTAL EKUITAS

TOTAL LIABILITAS DAN
EKUITAS

30 Juni 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Penyesuaian
dan Eliminasi
30 Juni 2025 Proforma Catatan Saldo Protorma
282.009.000.000 - 252.000.000.000
53 203.408.400 . 53 223.495.400
(290.464.272217) 55 235.580.000 (225228602217)
1.449.137.350 - 11.449.137.259
36.278363.751 55.235.580.000 91.513843751
36.278363.751 5.235.580.000 91.513943751
136.203.641250 55.235.580.000 191.439.221.250

25
Page 26 OCR 0.707
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
KONSOLIDASIAN PROFORMA
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Penyesuaian
Gan Eliminasi
30 Juni 2025 Protorma Catatan Saldo Proforma

PENJUALAN NETO 143215.600 - 1438216600
BEBAN POKOK PENJUALAN (1.383.757.322) - 11.381757.322)
LABA BRUTO S4.461276 - S2461.276
Beban penjualan (62.537.110) - (62537.110)
Beban umum dan agminstasi 110722758016) - 110.722:752 16
Penghasilan operasi tunnya 106.374.802 se.9y3ga9000 2 7.019.454.202
LABA (RUGI) USAHA (rosesasncae) 56.512080.000 45.228.620354
Pendapatan keuangan 3.126.728 - 3406725
Beban keuangan 110.881.548) - (10.881.228)
LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN

PAJAK PENGHASILAN (10051351285) ses1x0e0.000 45.221.145.71
(Pajak penghasian final - 11.677.502000) « 1.677.500.000)
LABA (RUGI) NETO TAHUN

BERJALAN (10.651.334260) $5.238:580.000 #2.543.ca5.71
PENGHASILAN (RUGN

KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan airaklsswasi

ke laba rugi:
Pengukuran kemoai atas (labvitas

Indaran kerja jangka parjang “neto 474.057.076 - 474.057.076
TOTAL PENGHASILAN (RUGI)

KOMPREHENSIF TAHUN

BERJALAN (10.217277.153) 55.235.580.000 45.017.702.207
LABA (RUGI) NETO TAHUN

BERJALAN YANG DAPAT

DISTRIBUSIKAN KEPADA:

Pemilik eattas induk (10651534285) 55.238 580000 45.017.702.07

Kepentingan nonpengendaii - - -
TOTAL (10.691.934269) $$.235.580.000 45.017.702.607
TOTAL PENGHASILAN (RUGI)

KOMPREHENSIF TAHUN

BERJALAN YANG DAPAT

DIATRIBUSIKAN KEPADA:

Pemilik entitas Induk, 119217.877.133) 55.238 580 000 45.017.702.807

Kepentingan nonpengengaii - - -
Totat (10217277153) 5.235.580.000 45.017.202.807
LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR

YANG DAPAT DISTRIBUSIKAN

KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK - 3059

Page 27 OCR 0.803
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN PROFORMA
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS
OPERASI

Penenmaan kas dari pelanggan

Pembayaran kas kepada pemasok

Pembayaran beban usaha

Pembayaran kas gai dan upah

Penenmaaan penghasilan

Pembayaran biaya keuangan
Kas Neto Digunakan untuk
Aktivitas Operasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI

Hasil penjualan aset tetap
Perolehan aset tetap

Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas
Investasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penerimaan utang lan-an

KENAIKAN NETO KAS DAN
BANK

KAS DAN BANK AWAL TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN

Penyesuaian
dan Eliminasi
30 Juni 2025 Proforma Catatan Saldo Proforma
10.805.714250 - 10805714850
16.560.178303) (4.586.178 303)
15549124761) - (5340184701)
157821626335) - 15.782.680 385)
3.408.725 : 3.400.725
(10881048) - 1101881 043)
(5.029.789862) - (5.029.739.862)
1 65.422 500.000 4 49.038.000.000
159.505.570) - 159.505 570)
603.994.430 65.422 500.000 65.026.494.430
5301622129 - 5.301.622.129
875.825.637 65.422 500.000 4. 5.298.328.697
1.406.297.330 - 1.806.897.330
2.682.724.027 65.422500.000 ta 68.105.224.027

27
Page 28 OCR 0.932
Cc.

D.

Rasio Keuangan Penting

Perbandingan Rasio Keuangan Historis dan Saldo Proforma

Saldo
30 Juni 2025 Proforma

Ratio Lancar (Current Ratio) 11,6396 83,709
Ratio Liabilitas terhadap Ekuitas (Debt to Eguity Ratio) 275,441 109,194
Ratio Laba Bersih terhadap Penjualan (Net Profit Margin) (743,420) — 3.097,1a56
Ratio Pengembalian Aset (Return on Asset) (7,854) 23,274

Analisis singkat dampak penyesuaian proforma

Likuiditas meningkat dari 11,5296 ke 83,7096, menunjukkan bahwa Perusahaan kini memiliki
kemampuan yang jauh lebih baik untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya.

Struktur modal membaik, dengan DER turun dari 275,4496 ke 109,19X, artinya Perusahaan

memiliki struktur permodalan yang lebih sehat dan lebih seimbang dalam penggunaan utang dan
ekuitas.

Net profit margin mengalami kenaikan signifikan, hal ini menandakan pemulihan kinerja
operasional luar biasa dikarenakan adanya penjualan aset yang signifikan.

Efisiensi dan profitabilitas meningkat tajam, terlihat dari ROA yang berbalik dari negatif menjadi
positif dan kuat.

Asumsi Dasar Yang Digunakan Manajemen Dalam Penyusunan Informasi Keuangan
Konsolidasian Proforma

Informasi keuangan konsolidasian proforma disusun guna mencerminkan dampak penjualan aset
tetap berupa tanah dan bangunan Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 1, serta
penerapan penyesuaian tersebut terhadap jumlah-jumlah historis dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian proforma Perusahaan dan entitas anaknya tanggal 30 Juni 2025, laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian proforma dan laporan arus kas konsolidasian
proforma untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut. Asumsi-asumsi yang
mendasari penyesuaian proforma tersebut adalah sebagai berikut:

a. Laporan posisi keuangan konsolidasian, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian historis diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Perusahaan dan entitas anaknya tanggal 30 Juni 2025 dan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
Anwar & Rekan berdasarkan laporan atas reviu informasi keuangan konsolidasian tanggal 10
Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Soaduon Tampubolon, CPA.

28
Page 29 OCR 0.943
b. Nilai penjualan aset tetap Perusahaan adalah sebesar Rp 67.100.000.000, dengan nilai buku
neto aset tetap sebesar Rp 10.186.920.000, sehingga menghasilkan keuntungan penjualan
aset tetap sebesar Rp 56.913.080.000.

Cc. Nilai penjualan tanah dan bangunan diperoleh berdasarkan Akta Nota Kesepahaman
(Memorandum of Understanding (“MoU”)) yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., No. 198 tanggal 24 Oktober 2025.

PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN INDEPENDEN

Perseroan telah menunjuk KJPP IHOT, DOLLAR dan RAYMOND ("ID&R") sebagai Penilai Independen
untuk melakukan (i) Penilaian Aset (ii) Pendapat Kewajaran atas rencana jual beli aset terkait transaksi
material Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”), dengan tanggal pisah batas (cut
off date) adalah per 30 Juni 2025 dengan ringkasan sebagai berikut:

A. Ringkasan Penilaian Aset berdasarkan Laporan No. 00075/2.0110- 00/PI/04/0092/1/X11/2025
tanggal 5 Desember 2025

Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian Obyek Transaksi yang telah dinilai oleh KJPP ID&R
Perihal Penilaian Tanah Dan Bangunan Gudang Aset PT Prasidha Aneka Niaga Tbk

1. Identifikasi Status Penilai

KJPP Ihot, Dollar dan Raymond, dalam batas-batas kemampuan sebagai Perusahaan Penilai
Independen berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
1408/KM.1/2012, dengan izin usaha No 2.12.0110, tanggal 27 November 2012, dan Penilai
terdaftar pada profesi penunjang pasar modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penanda Tangan Laporan Penilaian adalah Penilai Publik, yang tergabung di KJPP Ihot, Dollar
dan Raymond, dengan Izin Penilai Properti sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No.

:42/KM.1/2009, dengan Izin Penilai Publik No. P-1.09.00092 STTD No. STTD.PP-27/PJ-
1/PM.02/2023 pada tanggal 12 April 2023.

2. Identifikasi Pengguna Laporan

Pengguna Laporan adalah PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, beralamat di Gedung Prasidha, Jalan
Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150, Tel. (62-21) 35285058, Fax. (62-21)
3860809, E-mail: Corp Sec@prasidha.co.id, Website : www.prasidha.co.id, bergerak dibidang
pengolahan dan perdagangan hasil bumi.

3. Identifikasi Objek Penilaian Dan Kepemilikan

Objek Penilaian

Objek penilaian yang dimaksud dalam penilaian berupa Tanah dan Bangunan Gudang serta
Bangunan Pendukung Lainnya, dilengkapi dengan Sarana Pelengkap. Total luas tanah adalah
53.680 m 2, total luas bangunan adalah t32.095 m 2 . Objek penilaian berlokasi di Jalan Ikan
Koki No. 5, RT 01/00, Kel. Garuntang, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Prov. Lampung

29
Page 30 OCR 0.958
Kepemilikan

Berdasarkan informasi yang diterima dari Pihak Pemberi Tugas, bentuk kepemilikan objek
penilaian adalah Kepemilikan Tunggal, objek penilaian sesuai kepemilikan tanah HGB No.
04/Grt, HGB No. 05/Grt dan HGB No. 06/Grt, seluruhnya terdaftar atas nama PT Prasidha
Aneka Niaga Tbk. Keterangan lebih rinci berkaitan dengan Kepemilikan, akan diungkapkan
dalam Laporan Penilaian ini.

Penilai mengasumsikan bahwa data tersebut sah, akurat, dan dapat dipercaya, serta tidak
terdapat masalah dalam hal kepemilikan/legalitas atas objek penilaian dan dengan demikian
objek dapat dipindahtangankan (transferrable).

Maksud Dan Tujuan Penilaian

Maksud penilaian ini adalah guna menentukan pendapat Nilai Pasar (Market Value) atas aset
dimaksud. Sedangkan Tujuan penilaian adalah untuk kepentingan Transaksi Jual-Beli, dan oleh
karenanya tidak direkomendasikan untuk tujuan/penggunaan lainnya.

Dasar Nilai Dan Definisi Nilai

Sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian diatas, yaitu kepentingan transaksi jual-beli, maka
Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).

Nilai Pasar (Market Value) didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
atau dibayar dari penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli
yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan
(Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 — Ketentuan Umum — Pasal 1.7).

“ Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar
untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 101.
Butir 3.1, SPI Edisi VII - 2018).

Tanggal Penilaian Dan Tanggal Inspeksi

Tanggal Penilaian yang ditetapkan yaitu 30 Juni 2025, sedangkan tanggal inspeksi
dilaksanakan yaitu 22 Oktober 2025.

Jenis Mata Uang Yang Digunakan

Hasil penilaian ini dinyatakan dalam mata uang Indonesia Rupiah (Rp.).

30
Page 31 OCR 0.946
8. Tingkat Kedalaman Investigasi

a) Penilai telah dapat melakukan inspeksi atas Objek Penilaian dan tidak terdapat
keterbatasan yang membatasi dilakukannya inspeksi dimaksud.

b) Untuk kepentingan penilaian, Penilai dapat mengakses dan memeriksa/mem-verifikasi
data dan informasi terkait objek penilaian.

c) Penilai menerima salinan dokumen dan/atau legalitas atas objek penilaian tanpa
melakukan pemeriksaan keabsahan data dan informasi dimaksud.

d) Kondisi-kondisi tidak wajar yang tersembunyi di dalam Objek, yang dapat membawa efek
negatif terhadap nilai, tidak menjadi tanggung jawab Penilai, sebab verifikasi atas bagian-
bagian yang tersembunyi dari Objek merupakan bagian pekerjaan ahli lainnya.

e) Luas tanah yang digunakan dalam penilaian ini adalah sesuai dengan luasan yang
tercantum di dalam salinan sertifikat yang kami terima dan dilakukan pemeriksaan batas-
batas yang dinilai berdasarkan dokumen yang diberikan

9. Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan

Informasi dan data yang bersumber dari Pemberi Tugas dan Pihak yang diberi kuasa oleh
Pemberi Tugas bersifat rahasia. Data-data yang digunakan dalam proses penilaian ini diterima
dari Pihak Pemberi Tugas dan sumber-sumber lain. Data-data tersebut meliputi :

i. Data yang diterima dari Pihak Pemberi Tugas, antara lain :

a) Surat pernyataan atas penugasan penilaian aset PT Prasidha Aneka Niaga TBK No.
02/X/PAN/2025 tanggal 17 Oktober 2025.

b) Salinan Sertifikat terdiri dari HGB No. 04/Grt, HGB No. O5/Grt dan HGB No. 06/Grt,
terdaftar atas nama PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.

c) Peta rincik tanah.

d) Salinan Izin Bangunan No. PU.030/300/1984 Tanggal 11 September 1984.

e) Salinan Izin Bangunan No. PU.030/380/1984 Tanggal 19 November 1984.

f) Salinan Izin Bangunan No. PU.030/316/Tata Kota/1985 Tanggal 6 September 1985.

g) Salinan Izin Bangunan No. 650.388.2.2/1987 Tanggal 25 Juli 1987.

h) Salinan Izin Mendirikan Bangunan No. 156/IMB/BKPMD/!I/1989 Tanggal 20 Februari
1989.

i) Salinan Keterangan Situasi Bangunan No. 91/G/DTK/VIII/1991 Tanggal 20 Maret 1991.

j) Salinan Izin Bangunan No. No. 148.IPM.1991 Tanggal 1 April 1991.

k) Gambar situasi bangunan.

I) Salinan PBB tahun 2025.

ii. Data yang berasal dari sumber-sumber lain :
a) Data pembanding dari penjual, instansi berwenang, media cetak dan elektronik.
b) Data dari pihak Pemerintah dan lembaga riset.
c) Data lainnya yang berkaitan dan digunakan dalam penilaian ini

Untuk tujuan penilaian ini, Penilai mengasumsikan bahwa data-data tersebut di atas adalah
benar, akurat dan dapat dipercaya. 33

31
Page 32 OCR 0.959
10.

11

Asumsi Dan Asumsi Khusus
Asumsi :

1) Data dan informasi terkait kepemilikan, penguasaan, ukuran dan jumlah atas objek
penilaian yang diterima oleh Penilai dari Pemberi Tugas atau pihak terkait lainnya,
diasumsikan wajar, akurat, benar, dan disetujui digunakan untuk penilaian.

2) Objek penilaian dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan/penguasaan tanah
yang sah secara hukum, dapat dialihkan atau dipindahtangankan atau diperjualbelikan,
dan bebas dari ikatan, tuntutan, atau halangan apapun.

3) Objek penilaian diasumsikan bebas dari sengketa dan permasalahan hukum.

4) Penilaian dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang memadai.

5) Penilaian tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terkait dengan penjualan dan
pengalihan kepada pihak lain.

6) Objek Penilaian diasumsikan bebas dari pencemaran lingkungan.

7) Objek Penilaian diasumsikan merupakan properti yang memiliki kemampuan
menghasilkan pendapatan dan digunakan sendiri.

8) Luasan yang dipergunakan dalam penilaian didasarkan atas dokumen dan informasi dari
Pihak Pemberi Tugas. Luas tanah yang digunakan didasarkan sesuai salinan dokumen hak
kepemilikan, dan diasumsikan bahwa luas tersebut adalah benar, akurat dan dapat
dipercaya. Jika ternyata luas tersebut berbeda, maka penilaian ini tidak berlaku dan harus
dilakukan penilaian ulang.

9) Luas bangunan yang digunakan didasarkan sesuai pengukuran luas bangunan secara fisik

Asumsi Khusus :
Tidak ada.

Kesimpulan Nilai

Setelah melakukan peninjauan dan pemeriksaan langsung di lokasi aset, mengumpulkan data

— Intern dan extern yang menyangkut aset, menganalisa, membandingkan serta melakukan

penyesuaian atas semua faktor relevan yang turut mempengaruhi nilai, dan dengan
menggunakan metode penilaian yang disebutkan di atas mengikuti prosedur appraisal yang
lazim, dengan tidak terlepas dari pernyataan dan catatan dalam laporan ini, maka kami
berpendapat bahwa Nilai Pasar Aset PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, yang dimaksud pada
tanggal penilaian adalah sebesar : Rp. 69.669.100.000,- (ENAM PULUH SEMBILAN MILYAR
ENAM RATUS ENAM PULUH SEMBILAN JUTA SERATUS RIBU RUPIAH)

32
Page 33 OCR 0.949
B. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No.
00025/2.0110-01/B5/04/0426/1/X11/2025 tanggal 08 Desember 2025

Berikut adalah Ringkasan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi yang telah dinilai oleh KJPP
ID&R Perihal Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi :

1. Para Pihak dalam Transaksi

a) PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (“Perseroan”)
b) PT Kurnia Tunggal Nugraha (“KTN”)

2. Objek Transaksi

Memberikan pendapat kewajaran atas rencana jual beli aset terkait transaksi material
Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi") sebesar Rp 67.100.000.000 berupa
tanah seluas 53.680 m? dan bangunan seluas 32.095 m? yang berlokasi di Jl. Ikan Koki No. 5,
RT 01/00, Kel. Garuntang, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.”

3. Tujuan Penilaian

Laporan ini bertujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang
akan dilakukan oleh Perseroan, yaitu rencana jual beli aset terkait transaksi material
Perseroan. Rencana Transaksi tersebut dilakukan terkait dengan tujuan Perseroan dalam hal
pengembangan bisnis Perseroan, sehingga diharapkan akan dapat memberikan nilai tambah
lebih baik bagi para pemegang saham secara keseluruhan di masa depan.

Terkait dengan Rencana Transaksi tersebut di atas, maka Perseroan wajib mengikuti
ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 (“POJK 17/2020”) mengenai “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama”. Namun demikian, Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan bukan
merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana
“ didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 01 Juli
2020 (“POJK 42/2020”) mengenai “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.

Berdasarkan POJK 17/2020, bahwa transaksi material adalah transaksi berupa perolehan dan

pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi dalam hal:

a) Nilai transaksi sama dengan 205 atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka:

b) Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 2096:

c) Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya sama
dengan atau lebih dari 2096: atau

d) Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 204.

Rencana Transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material dikarenakan total nilai transaksi
adalah sebesar Rp 67.100.000.000, dimana nilai tersebut lebih dari 2096 ekuitas atau sekitar
184,9676 terhadap ekuitas Perseroan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh KAP Anwar & Rekan

33
Page 34 OCR 0.946
dimana ekuitas Perseroan tercatat sebesar Rp 36.278.363.751. Selain itu, dikarenakan
transaksi material melebihi 509 dari nilai ekuitas untuk melaksanakan Transaksi ini, Perseroan
memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)

Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan Opini apakah
Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam Analisa
terhadap Rencana Transaksi tersebut, kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun
kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa

asumsi dan kondisi pembatas antara lain:

“ Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion,

“Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian,

# Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya,

# Penilai bertanggungjawab atas pelaksanaan penilaian:

# Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan:

“ Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai
akhir,

# Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.

Pendekatan dan Metode Penilaian

Dalam menganalisis kewajaran keseluruhan Rencana Transaksi, kami melakukan pendekatan
dan prosedur sebagai berikut:

1. Analisis Transaksi

Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi,
analisis persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang
terdiri dari pertimbangan dan alasan rencana transaksi, manfaat dan risiko dari rencana
transaksi, analisis pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan dananalisis likuiditas:

2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi

Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industry dan
bisnis, analisis operasional dan prospek usaha serta analisis keuntungan dan kerugian
Rencana Transaksi. Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus
kas serta analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan
setelah transaksi dilakukan.

3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi

Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai
transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, analisis untuk memastikan

34
Page 35 OCR 0.955
bahwa rencana nilai transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan
dilakukan serta analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa
rencana nilai transaksi berada dalam kisaran nilai yang didapatkan dari hasil penilaian

6. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi :

1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi yang
akan Dilakukan,

Sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi dan dinyatakan dalam MoU,
Perseroan merencanakan untuk melakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan
dengan total nilai transaksi sebesar Rp 67.100.000.000.

Berdasarkan Laporan Penilaian Aset yang disusun oleh KJPP ID&R dengan laporan No.
00075/2.0110-00/P1/04/0092/1/X11/2025 tertanggal 05 Desember 2025, yang
menggunakan metode Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dan Pendekatan Biaya
(Cost Approach), nilai pasar aset yang dinilai adalah total sebesar Rp 69.669.100.000.

Terlihat bahwa nilai transaksi penjualan aset lebih rendah sekitar 3,695 dari nilai pasar
aset yang dinilai, namun demikian rencana penjualan aset tersebut akan menguntungkan
dan memberikan dampak positif bagi Perseroan di masa yang akan datang serta sejalan
dengan rencana dan keyakinan manajemen Perseroan atas Rencana Transaksi.

2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah
dari Transaksi yang akan Dilakukan

Berdasarkan analisis atas Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah reviu oleh KAP Anwar &
Rekan, dengan terjadinya Rencana Transaksi, terjadi dampak pada posisi keuangan
konsolidasian serta laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan.

Dampak terhadap posisi keuangan konsolidasian Perseroan berupa peningkatan total aset
sebesar Rp 55.235.580.000 yang berasal dari peningkatan aset lancar berupa akun kas dan
bank sebesar Rp 65.422.500.000 dan penurunan aset tidak lancer berupa aset tetap
sebesar Rp 10.186.920.000. Dampak terhadap posisi keuangan juga berupa peningkatan
pada ekuitas berupa penurunan akumulasi kerugian sebesar Rp 55.235.580.000. Selain itu
dampak terhadap laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan
adalah adanya penyesuaian pada akun penghasilan operasi lainnya berupa keuntungan
penjualan aset tetap sebesar Rp 56.913.080.000 dan akun pajak penghasilan final sebesar
Rp 1.677.500.000 yang berdampak pada peningkatan laba neto tahun berjalan.

3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa

Rencana Nilai Transaksi Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
Sebagaimana tercantum dalam MoU, nilai transaksi penjualan aset adalah total sebesar
Rp 67.100.000.000. Sementara berdasarkan laporan penilaian aset diperoleh Nilai Pasar
Aset per tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 69.669.100.000. Dengan memperhitungkan

35
Page 36 OCR 0.946
batas atas dan batas bawah pada kisaran Nilai yang tidak boleh melebihi 7,596 dari Nilai
yang dijadikan acuan kisaran tersebut, maka diperoleh Nilai Pasar Aset per tanggal 30 Juni
2025 berada pada kisaran nilai Rp 64.443.917.500 — Rp 74.894.282.500. Sehingga nilai
transaksi penjualan aset oleh Perseroan termasuk dalam kisaran Nilai Pasar Aset, sehingga
kami berpendapat bahwa nilai transaksi wajar.

7. Pendapat Kewajaran Atas Transaksi

Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas
kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah wajar.

RAPAT M PEMEGANG SAHAM (RUPS) INDEPENDEN

a. Persetujuan atas Rencana Transaksi akan dimohonkan persetujuan pada RUPS Independen yang
akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 24 Desember 2025
Jam 1 10.00 WIB
Tempat 1 Asean 5 Room, Lobby Asean

The Sultan Hotel
Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat

Mata acara RUPS Independen yang akan dimohonkan sehubungan dengan Rencana Transaksi
adalah:

# Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penjualan aset Perseroan berupa tanah

dan bangunan di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung yang merupakan transaksi material

- berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

RUPS Independen Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan, POJK 17/2020, POJK 15/2020 dan POJK 16/2020.

Pelaksanaan RUPS Independen Perseroan dilakukan dengan mekanisme (i) Pemegang Saham
Independen hadir dalam Rapat secara fisik, atau (ii) Pemegang Saham Independen hadir dalam
Rapat secara elektronik dengan menggunakan e-RUPS yang disediakan oleh Penyedia e-RUPS.

b.  Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Independen

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 15 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 44 POJK
15/2020, kuorum kehadiran dan keputusan RUPS Independen adalah :
a. RUPS Independen Pertama

Kuroum Kehadiran .
RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen

36
Page 37 OCR 0.961
Kuorum Keputusan:
Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen

b. RUPS Independen Kedua

Kuorum Kehadiran

RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham
Independen

Kuorum Keputusan

Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen yang hadir dalam RUPS:

C. RUPS Independen Ketiga

Kuorum Kehadiran

RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara
yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
permohonan Perseroan.

Kuorum Keputusan

Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang
mewakili lebih dari 5096 (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen yang hadir dalam RUPS.

Dalam hal Transaksi Material tidak memperoleh persetujuan RUPS, rencana Transaksi Material
baru dapat dimintakan persetujuan RUPS kembali paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah
pelaksanaan RUPS yang tidak menyetujui Transaksi Material tersebut.

PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan:

1, Bahwa semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
2. Rencana Transaksi penjulan aset mencapai nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

3. Rencana Transaksi tidak dilakukan dengan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan, dan dilakukan dengan persyaratan yang tidak merugikan bagi Perseroan.

4. Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

5. Rencana Transaksi akan dimohonkan persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Desember
2025 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

37
Page 38 OCR 0.933
INFORMASI TAMBAHAN

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat:

PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk

Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150- Indonesia
Tel:(t62-21) 35285058 Fax : (t62-21) 3860809
Situs Web : www.prasidha.co.id
Email : corp sec@prasidha.co.id

38

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.99 MB
Published22 Dec 2025
Pages38
Characters79,578
Text sourceOCR
OCR confidence0.897

Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK p.1 ×73
linked org ANEKA BUMI p.8 ×3
linked — IGIANTO JOE p.10
linked person AGUS SOEGIARTO p.10 ×2
linked person MADE SUDHARTA p.11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×14
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
possible person GATOT WIDODO · Notaris p.9
possible org PT PRASIDHA p.10 ×4
possible person Gatot Subroto p.36
unresolved org Kantor Akuntan Publik ANWAR & REKAN p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik ANWAR p.2 ×3
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.2 ×3
unresolved org KJPP ID p.3 ×6
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik IHOT p.3
unresolved org PT KURNIA TUNGGAL NUGRAHA p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org PT ANEKA BUMI ASIH p.8 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Nomor Y.A. p.8
unresolved org Menteri Kehakiman p.8 ×3
unresolved person CHRISTINA DWI UTAMI · Notaris p.9 ×8
unresolved person MHum p.9 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.9 ×5
unresolved person Dr. Ir. YOHANES WILION · Notaris p.9 ×2
unresolved org PT ANEKA BUMI PRASIDHA p.10
unresolved org PT ANEKA AGROPRASIDHA p.10
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved person MANSJUR TANDIONO · Presiden Komisaris p.11 ×2
unresolved person WIDYONO LIANTO · Presiden Komisaris p.11 ×2
unresolved person FERY YENNOTO · Komisaris Independen p.11
unresolved person ROBERTUS SUKAMTO · Komisaris Independen p.11
unresolved person JEFFRY SANUSI SOEDARGO · Presiden Direktur p.11 ×2
unresolved person DIDIK TANDIONO · Wakil Presiden Direktur p.11 ×3
unresolved org PT. Aneka Coffee Industry p.13
unresolved person Tangpitan Beruh p.20
unresolved org PT PAN-IPG p.20
unresolved org Anwar dan Rekan p.21 ×3
unresolved org Anwar p.21 ×5
unresolved person FACHRUDDIN LUBIS · Notaris p.22
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia p.22
unresolved person NOVA HERAWATI · Notaris p.22 ×5
unresolved person WIYANTO · Komisaris Utama p.23
unresolved person RYANTO · Komisaris p.23
unresolved person HARYANTO · Direktur p.23
unresolved person Akuntan Publik Soaduon Tampubolon p.24 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Publik ANWAR & REKAN p.24
unresolved org Kantor Akuntan Publik Publik ANWAR p.24
unresolved org KJPP IHOT p.29 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.29
unresolved org Anwar & Rekan p.33 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 27 ms 13 Sep 2026 14:48
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result