Back to announcement
20251222_PSDN_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32014893_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review PSDNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 38
Page 1 OCR 0.923
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TERKAIT DENGAN RENCANA TRANSAKSI MATERIAL PT PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK (“PERSEROAN”) KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK YANG TELAH DIUMUMKAN PADA TANGGAL 17 NOVEMBER 2025 DAN 11 DESEMBER 2025 (“KETERBUKAAN INFORMASI AWAL") DAN MENGGANTIKAN KETERBUKAAN INFORMASI AWAL SECARA KESELURUHAN. KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI Disampaikan | DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA. PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk (“Perseroan”) Kegiatan Usaha : Bergerak dalam bidang perdagangan dan industri yaitu pengolahan kopi dan industri karet remah Kantor Pusat : Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 Indonesia Telp : (62-21) 35285058 Fax : (62-21) 3860809 Situs Web : www.prasidha.co.id, Email : corp sec@prasidha.co.id Kantor Cabang : Cabang Palembang Cabang Bandar Lampung Jl. Ki Kemas Rindho, Kertapati, Palembang 30258 Jl. Ikan Koki No. 5, Bandar Lampung 35226 Telp : (62-71) 513358, 511168, Fax: (62-711)510654 Telp: (62-721) 487188, Fax : (62-721) 481883 DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2025. 1 Uki ay 1
Page 2 OCR 0.951
DEFINISI DAN SINGKATAN Afiliasi Akuntan Publik Biro Administrasi Efek : berdasarkan Pasal 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) adalah : a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara hodzontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: 1. suami atau istri, 2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak: 3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu, 4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan, atau 5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan. b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: 1. orang tua dan anak, 2. kakek dan nenek serta cucu, atau 3. saudara dari orang yang bersangkutan. c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut, d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih Perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama, e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud f hubungan antara 2 (dua) atau lebih Perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama, atau 6. hubungan antara pemsahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 2076 (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut. : berarti Kantor Akuntan Publik ANWAR & REKAN (terafiliasi dengan DFK Internasional) selaku auditor independen, yang melakukan reviu atas Laporan Keuangan Perseroan. : berarti PT RAYA SAHAM REGISTRA yang merupakan Biro Administrasi Efek yang mengelola efek Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
Direksi Dewan Komisaris Keterbukaan Informasi : KJPP ID&R KTN Laporan Keuangan Menkumham Objek Transaksi OJK Pemegang Saham Perseroan Pemegang Saham Independen : berarti anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini. : berarti anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal keterbukaan informasi ini. berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Material sesuai dengan POJK 17/2020. : berarti Kantor Jasa Penilai Publik IHOT, DOLLAR dan RAYMOND, Penilai Independen yang terdaftar di OJK. : berarti PT KURNIA TUNGGAL NUGRAHA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Kota Jambi, selaku calon pembeli yang akan membeli aset Perseroan berupa tanah dan bangunan, yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung. : berarti Laporan Keuangan Konsolidasi Peseroan untuk tanggal yang berakhir pada 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik ANWAR & REKAN dalam laporannya Nomor AR/L/011/070/2025 tanggal 10 Oktober 2025 dengan pendapat opini tanpa modifikasian. ! berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. : berarti aset milik Perseroan berupa tanah seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut), yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung. : berarti Otoritas Jasa Keuangan yang menurut Pasal 1 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembanan dan Penguatan Sektor Keuangan adalah lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan : berarti para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek. : berarti Pemegang Saham Perseroan yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan: (a) bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama dan Pengendali, atau | (b) bukan merupakan Afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama dan Pengendali.
Page 4 OCR 0.959
POJK 15/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. POJK 14/2025 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik POJK 17/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK 42/2020 : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Perseroan : berarti PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, suatu perusahaan terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia. Rencana Transaksi : berarti rencana Perseroan untuk menjual aset berupa tanah seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. RUPSLB : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan. Transaksi Material : berarti setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. PENDAHULUAN Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini disampaikan Perseroan kepada para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penjualan atas aset Perseroan kepada KTN dan/atau pembeli lain yang yang tidak terafiliasi dengan Perseroan berupa tanah seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, yang merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini diterbikan, tidak terdapat pihak lain yang terlibat dalam pembelian aset Perseroan selain KTN. Penawaran kepada Calon Pembeli potensial lain yang tidak terafiliasi dengan Perseroan baru akan dilaksanakan Perseroan apabila rencana transaksi dengan KTN tersebut batal.
Page 5 OCR 0.959
Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp.67.100.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar seratus juta Rupiah) yang mana nilai transaksi ini lebih besar dari 504 (lima puluh persen) atau sebesar 184,965 (seratus delapan puluh empat koma sembilan puluh enam persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh Akuntan Publik adalah sebesar Rp.36.278.363.751,00 (tiga puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu Rupiah) sehingga Rencana Transaksi merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d angka 1 POJK 17/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB. Rencana Transaksi ini berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan sehingga berdasarkan Pasal 14 POJK 17/2020 Rencana Transaksi ini memerlukan persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 24 Desember 2025 mendatang. Terkait dengan Rencana Transaksi sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan dari pihak manapun. Selain kewajiban yang diatur dalam POJK 17/2020, tidak ada kewajiban lain yang harus dipenuhi Perseroan sehingga Rencana Transaksi ini tidak memerlukan persetujuan dan/atau perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya. Dengan demikian berdasarkan POJK 17/2020, Perseroan wajib mengumumkan informasi terkait Rencana Transaksi kepada masyarakat paling sedikit melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan dan masyarakat mengenai Rencana Transaksi. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi ini bukan merupakan suatu transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK dan POJK 42/2020. Dengan demikian Perseroan tidak diwajibkan untuk memenuhi ketentuan- ketentuan dalam POJK 42/2020 sehubungan dengan Rencana Transaksi. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya POJK 17/2020, Direksi Perseroan akan meminta persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB Perseroan. Setelah mendapatkan persetujuan dari para Pemegang Saham Independen maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Lunas) atau Akta Jual Beli (AJB) sehubungan dengan Rencana Transaksi jual beli atas Tanah dan Bangunan tersebut, dilakukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak diperolehnya persetujuan RUPSLB yaitu tanggal 24 Januari 2026. Perseroan tidak melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan calon pembeli dikarenakan akan langsung terhutang Pajak Penghasilan bersifat Final, sedangkan penjualan aset di Lampung tersebut harus memperoleh persetujuan di RUPSLB yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 24 Desember 2025, Jika Perseroan melakukan PPJB namun tidak memperoleh persetujuan dalam RUPSLB maka Pajak Penghasilan Final tersebut tetap terhutang dan harus dibayar ke kas Negara, oleh karena itu Perseroari hanya melakukan Akta Nota Kesepahaman (MoU)
Page 6 OCR 0.944
Adapun dasarnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tanggal 8 Agustus 2016 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 261/PMK.03/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang “Tata cara penyetoran, pelaporan, dan pengecualian pengenaan Pajak Penghasilan atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya. Rencana Transaksi yang akan dilakukan antara Perseroan dengan KTN dan/atau pembeli lain yang tidak terafiliasi dengan Perseroan atas Objek Transaksi berupa tanah seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung adalah aset milik Perseroan yang tidak dalam jaminan/sengketa/perkara. Adapun rincian jadwal Rencana Transaksi penjualan Objek Transaksi yang akan dilakukan antara Perseroan dengan KTN adalah sebagai berikut : Tanggal Keterangan Rencana o P1 124 Penandatanganan Akta Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding / Oktober MoU) oleh dan antara: (i) Perseroan sebagai Penjual dan (ii) KTN sebagai 2025 Pembeli. 2 | 24 Penyelenggaraan RUPS. Desembe | r2025 l | 3 |24 Pembayara Desembe | n dan penandatanganan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Lunas) di hadapan "2025 s/d | Notaris atau Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) 24 yang berwenang, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung Januari sejak diperolehnya persetujuan RUPS untuk menjual dan/atau mengalihkan 2026 Objek Transaksi. Dalam hal lewatnya jangka waktu Pembeli belum melakukan pembayaran atas Harga Jual Beli maka MoU ini menjadi batal. Selanjutnya Perseroan berdasarkan hasil keputusan para Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB Perseroan tanggal 24 Desember 2025, segera akan melakukan penjualan atas Objek Transkasi kepada pembeli lain yang tidak terafiliasi dengan Perseroan dalam kurun waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun atau paling lambat pada tanggal 24 Desember 2026. Dalam rangka pelaksanaan rencana transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP ID&R yang bertugas untuk melakukan penilaian atas nilai pasar wajar atas Objek Transaksi yang akan dijual oleh Perseroan kepada KTN. Nilai transaksi penjualan Objek Transaksi ini merupakan nilai pasar wajar yang ditetapkan oleh KJPP ID&R. Nilai Transaksi penjualan Objek Transaksi sebagaimana termuat dalam Laporan Penilaian Nomor 0075/2.0110-00/P1/04/0092/1/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025 Perihal Penilaian Tanah Dan Bangunan Gudang Aset PT Prasidha Aneka Niaga Tbk. K
Page 7 OCR 0.954
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan telah mempelajari secara seksama informasi- informasi yang tersedia sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini dan semua informasi material sehubungan dengan Rencana Transaksi telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi material tersebut tidak menyesatkan. Selanjutnya Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini. a. Alasan dan Latar Belakang Kegiatan usaha utama Perseroan bergerak dalam bidang Perdagangan dan Industri yaitu pengolahan kopi dan industri karet remah. Sehubungan dengan menurunnya jumlah penjualan karet remah dan kopi sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, Perseroan mengalami kekurangan pembiayaan kegiatan usaha dan tidak dapat membayar gaji karyawan secara tepat waktu. Untuk mengatasi hal tersebut, Perseroan bermaksud menjual aset berupa tanah seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung. Rencana Transaksi dilakukan dengan pertimbangan bahwa aset tersebut memiliki kapasitas yang terlalu besar dalam kegiatan usaha Perseroan, sehingga Perseroan berencana untuk menjual aset tersebut dan kemudian menyewa fasilitas pengolahan kopi yang lebih efisien sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Dana hasil penjualan tersebut nantinya akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan dalam bisnis biji kopi b. Manfaat Rencana Transaksi Terhadap Perseroan Perseroan berkeyakinan bahwa penjualan aset tetap ini akan memberikan manfaat dalam memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Dana hasil penjualan aset tersebut akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan dalam bisnis biji kopi dan pembayaran gaji karyawan dengan perincian alokasi dana : # Modal Kerja 1 Rp.49.715.191.236,00 # Pembayaran gaji Karyawan : Rp.15.707.308.764,00 C. Uraian Mengenai Rencana Transaksi 1. Objek Transaksi Tanah seluas seluas 53.680 M2 (lima puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) berikut bangunan seluas 32.095 M2 (tiga puluh dua ribu sembilan puluh lima meter persegi) (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, terdiri atas 3 (tiga) bidang tanah dengen perincian : 4 i Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 04/Grt, seluas 28.480 m2 (dua puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh meter persegi),
Page 8 OCR 0.950
ii Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor O5/Grt, seluas 13.040 m2 (tiga belas ribu empat puluh meter persegi): iii Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 06/Grt, seluas 12.160 m2 (dua belas ribu seratus enam puluh meter persegi). Peruntukan tanah dan bangunan saat ini adalah sebagai bangunan Gudang pengolahan biji kopi dan semua objek transaksi atas nama PT Prasidha Aneka Niaga Tbk. Aset tersebut saat ini digunakan dalam kegiatan operasional Perseroan akan tetapi aset tersebut memiliki kapasitas yang terlalu besar dalam kegiatan usaha Perseroan sehingga Perseroan berencana untuk menjual aset tersebut. Perseroan saat ini akan menyewa fasilitas pengolahan kopi yang lebih efisien sesuai dengan kebutuhan Perseroan sebagai pengganti atas penjualan aset tersebut. Perseroan merencanakan akan tetap menggunakan kembali mesin-mesin, alat-alat produksi tersebut dalam produksi kopi biji. Nilai Atas Objek Transaksi Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp.67.100.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar seratus juta Rupiah) yang mana nilai transaksi ini lebih besar dari 5096 (lima puluh persen) atau sebesar 184,967 (seratus delapan puluh empat koma sembilan puluh enam persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh Akuntan Publik adalah sebesar Rp.36.278.363.751,00 (tiga puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu Rupiah). Nilai rencana transaksi sebesar Rp67.100.000.000 (enam puluh tujuh miliar seratus juta Rupiah) merupakan nilai total penjualan atas tanah beserta bangunan saja. Pihak yang terlibat dalam rencana Transaksi .. Pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi ini adalah : (i) Perseroan, dan (ii) KTN. (i) Perseroan a. Riwayat Singkat Perseroan didirikan dengan Akta Pendirian Nomor 7 tanggal 16 April 1974, semula bernama PT ANEKA BUMI ASIH yang berkedudukan di Palembang. Mendapat Pengesahan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor Y.A.5/358/23 tanggal 3 Oktober 1974 dan diumumkan dalam Berita Negara Nomor 37 tanggal 10 Mei 1994, Tambahan Nomor 2488. Dengan Akta Nomor 39 tanggal 29 Desember 1993 tentang Perubahan Anggaran Dasar, PT. ANEKA BUMI ASIH berganti nama menjadi PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA dan telah mendapat Persetujuan Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan Nomor C2-3792.HT.01.04.TH.94 tanggal 1 Maret 1994, yang diumumkan dalam Berita Negara Nomor 40 tanggal 20 Mei 1994, Tambahan Nomor 2678 dan telah di dafrarkan dalam Keputusan Menteri Kehakiman tertanggal 3 Oktober 1974 Nomor Y.A.5/358/23. a Dalam rangka melakukan Penawaran Umum, Perseroan merubah seluruh Anggaran Dasarnya dengan Akta Nomor 127 tanggal 10 Mei 1994 dan telah mendapat 8
Page 9 OCR 0.953
Persetujuan Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan Nomor C2-10.238.HT.01.04.TH.94 tanggal 5 Juli 1994 yang diumumkan dalam Berita Negara Nomor 58 tanggal 21 Juli 1995, Tambahan Nomor 6079 dan telah di dafrarkan di Kepaniteraan Negeri Palembang pada tanggal 15 Juli 1994 Nomor 70/1994/PT. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar dimuat dalam Akta Nomor 84 tanggal 08 September 2020 yang dibuat oleh CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor 59 tanggal 25 Juli 2025, Tambahan Nomor 20379. Perubahan seluruh Anggaran Dasar ini dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan telah mendapat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU- 0067812.AH.01.02.Tahun2020 tanggal O1 Oktober 2020 dan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminsitasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam surat nomor AHU-AH.01.03-0393446 tanggal O1 Oktober 2020 dan telah di daftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0165430.AH.01.11.TAHUN 2020 Tanggal O1 Oktober 2020. Perubahan Anggaran Dasar terakhir dimuat dalam Akta Nomor 80 tanggal 30 Juni 2023 yang dibuat oleh Dr. Ir. YOHANES WILION, SE, SH, MM, Notaris di Jakarta dan telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor 60 tanggal 29 Juli 2025, Tambahan Nomor 20717. Perubahan Anggaran Dasar ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminsitasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam surat nomor AHU-AH.01.03-0086176 tanggal 30 Juni 2023 dan pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminsitasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam surat nomor AHU-AH.01.09-0133859 tanggal 30 Juni 2023 dan telah di daftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU- 0123673.AH.01.11.TAHUN 2023 Tanggal 30 Juni 2023 Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir termuat dalam Akta Nomor 304 tanggal 28 Juni 2024 yang dibuat oleh CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminsitasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam surat nomor AHU-AH.01.09-0222757 tanggal 05 Juli 2024 dan telah di daftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0135107.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 0S Juli 2024 Kegiatan Usaha Kegiatan usaha Perseroan telah dilakukan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 berdasarkan Akta Nomor 29 tanggal 26 Juni 2025 yang dibuat dihadapan GATOT WIDODO, SE, SH, MKn, Notaris di Jakarta Pusat. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Kegiatan Usaha Utama dan Kegiatan Penunjang Perseroan adalah sebagai berikut : a. Kegiatan usaha utama : 9
Page 10 OCR 0.923
i. Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao (KBLI 2020 nomor 46314) - yang mencakup usaha perdagangan besar kopi, teh dan kakao: Ii. Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya (KBLI 2020 nomor 47219) - yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus komoditi hasil pertanian yang belum tercakup dalam kelompok 47211 sampai dengan 47216 di dalam bangunan seperti lada, pala, kunyit, kencur, temulawak, lengkuas dan madu, Hii. Industri Karet Remah (Crumb Rubber) (KBLI 2020 nomor 22123) - yang mencakup usaha pengolahan karet yang menghasilkan karet remah, termasuk karet spon (busa): b. Kegiatan usaha penunjang: - Perdagangan Besar Karet dan Plastik Dalam Bentuk Dasar (KBLI 2020 nomor 46693), - yang mencakup usaha perdagangan besar karet dan bahan plastik dalam bentuk dasar Cc. Struktur Permodalan Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Nomor 107 tanggal 26 Juni 2019 yang dibuat oleh CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminsitasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam surat AHU- AH.01.03-0304403 tanggal 26 Juni 2019 serta berdasarkan data dari PT. RAYA SAHAM REGISTRA sebagai Biro Administrasi Efek pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah sebagai berikut : Keterangan Jumlah Saham Nilai Nomina » (Rp) Modal Dasar 1.440.000.000 252.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - PT PRASIDHA 676.830.145 118.445.275.375 | 47,00 - IGIANTO JOE N 272.378.790 | 47,666,288,250 | 1892 - PT ANEKA BUMI PRASIDHA 136.500.000 23,887,500,000 9,48 - PT ANEKA AGROPRASIDHA 114.000.000 19,950,000,000 7,92 - AGUS SOEGIARTO 65.984.333 11.547.258.275 4.58 - MASYARAKAT 174.306.732 30.503.678.100 | 12.10 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.440.000.000 | 252.000.000.000 100 Penuh Jumlah saham dalam Portepel n 2 1” — Catatan : - Nilai Nominal Rp.175,- per saham - Tidak terdapat saham treasuri yang dimiliki Perseroan d. Pengendali dan Pemilik Manfaat Akhir
Page 11 OCR 0.929
1. Kepemilikan saham terbesar Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 berdasarkan data PT. RAYA SAHAM REGISTRA sebagai Biro Administrasi Efek adalah PT PRASIDHA yang memiliki saham Perseroan sejumlah 4796 (empat puluh tujuh persen) dan selaku Pengendali Perseroan. Penetapan PT PRASIDHA selaku Pengendali Perseroan tidak didasarkan pada keputusan RUPS tetapi didasarkan PT PRASIDHA mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan. 2. Pemilik Manfaat Akhir berdasarkan Pengkinian Data Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) Perseroan tanggal 10 Desember 2025 dalam Sistem Ditjen AHU ONLINE Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan merupakan Pihak yang melakukan pengendalian atas Perseroan secara langsung maupun tidak langsung dan tidak ada perjanjian pengendalian bersama diantara para pihak adalah sebagai berikut : 1. MANSJUR TANDIONO 2. DIDIK TANDIONO 3. JEFFRY SANUSI SOEDARGO 4. MINARDEWI SOEDARGO 5. MINARSRIANI SOEDARGO 6. MOENARDJI SOEDARGO 7. MADE SUDHARTA 8. Haji SJAFRUDIN BACHRI 9. MADE SUSILA e. Pengurusan dan Pengawasan Berdasarkan Akta Nomor 304 tanggal 28 Juni 2024 yang dibuat oleh CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Presiden Komisaris : MANSJUR TANDIONO Wakil Presiden Komisaris: WIDYONO LIANTO Komisaris 1 AGUS SOEGIARTO Komisaris Independen : FERY YENNOTO Komisaris Independen : ROBERTUS SUKAMTO Direksi Presiden Direktur : JEFFRY SANUSI SOEDARGO Wakil Presiden Direktur : DIDIK TANDIONO Direktur 1 MOENARDJI SOEDARGO f. Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nama Pelaku Usaha : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk Nomor Induk Berusaha 1 9120201181351 Tanggal : 15 Januari 2019 11
Page 12 OCR 0.846
& Status Penanaman Modal KBLI : PMDN - KBLI46314 : Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao Tingkat Resiko Rendah - KBLI47219 : Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya Tingkat Resiko Rendah - KBLI22123 : Industri Karet Remah (Crumb Rubber) Tingkat Resiko Tinggi - KBLI46693 : Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar Tingkat Resiko Rendah Ikhtisar data keuangan penting PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA, LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2025, 31 DESEMBER 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DALAM RUPIAH | 30Juni2025 |31Desember2024 | 31 Desember 2023 ASET | ASET LANCAR | Kas dan bank | 2682724027 1.806.897.330 3.668.460.928 PIUTANG Usaha - netto | Pihak ketiga 2 9.457.496.250 6.070.172.212 Piutang Lain-lain Pihak ketiga 524.663.049 7.022.710 134.823.504 Persediaan 7.060.721.142 6.387.113.060 7.566.952.797 Pajak dibayar dimuka | 105.578.325 - - Uang muka kepada | Pemasok dan lain-lain | 137.153.474 32.536.010 107.536.010 Beban dibayar dimuka | 48.072.936 284.689.630 735.349.914 |TOTALASETLANCAR ”—”—”—”|” 10.558.912.953 17.975.754.990 17.283.295.365 ASET TIDAK LANCAR | “Penyertaan saham | 215.623.987 415.623.987 245.623.987 Aset Tetap - neto | 1222301.361.582 125.107.564.565 131.433.211.755 Pinjaman karyawan 582.483.332 519.983.331 438.983.331 Uang jaminan 1.423.211.992 1.423.211.992 | — 1450291792 | Taksiran tagihan PPh 922.047.404 922.047.404 922.047.404 TOTAL ASET TIDAK LANCAR”| ”125.644.728.297 128.388,434.279 134.690.158.269 | TOTAL ASET 1 ”136203641250 | — 146.364.186.269 151.973.453.634 UABILITAS DAN EKUITAS | UIABILITAS JANGKA PENDEK” | Utang usaha | 1 0 Pihak ketiga | 124.207.873 4.250.656.623 124.207.873 Utang lain-lain | Pihak berelasi | 62815.879726 57.514.257.597 39.439.891.890 Pihak ketiga 176.292.453 176.292.453 1.217.981.601 Utang pajak 81.216.478 907.455.762 594.998.915 Beban akrual 16.840.027.521 16.645.830.432 |” 18.245.831.734 Pendapatan diterima dimuka - 6.000.000.000 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 10.739.542.439 13.112.586.283 13.193.920.605 TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 90.777.166.490 92.807.079.150 78.816.832.618 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 9.148.111.009 7.060.866.175 7.074.409.086 12
Page 13 OCR 0.912
TOTAL LIABILITAS | 99.925.277.499 99.867.945.325 85.891.241.704 EKUITAS Ekuitas yang dapati diatribusikan kepada pemilik entiias induk Modal saham Modal dasar, ditempatkan dan | disetor penuh 1.440.000.000 | 252.000.000.000 252.000.000.000 | 252.000.000.000 lembar saham den nilai | | nominal Rp 175 per lembar saham Tambahan modal disetor 53.293.498.409 53.293.498.409 53.293.498.409 Defisit — akumulasi kerugian sebesar Ro 567.723.113.356 (280.464.272217) | (260.772337.048) | (249.235.481.082) telah dieliminasi dengan tambahan modal disetor pada saat kuasi reorganisasi pada tanggal 30 Januari 2012 Penghasilan komprehensif lain 11.449.137.559 10.975.080.483 | 10.024.194.603 Total ekuitas yang dapat | 36278.363.751 46.496.240.944 |” 66.082.211.930 diatribusikan kepada pemilik | entitas induk Kepentingan non pengendali | TOTAL EKUITAS | 36.278.363.751 46.496.240.944 66.082.211.930 TOTAL LIABILITAS DAN 136.203.641.250 146.369.186.269 151.973.453.634 EKUITAS | Analisis kondisi keuangan Perseroan - Persediaan Perseroan pada Desember 2023, Desember 2024 dan Juni 2025 sebagian besar berupa bahan pembantu dan pembungkus dengan kenaikan dan penurunan yang tidak terlalu signifikan setiap tahunnya. Sedikitnya persediaan bahan baku maupun barang jadi Perseroan disebabkan oleh masih terbatasnya modal kerja Perseroan dalam menjalankan usaha Perseroan di bidang pengolahan kopi biji - Aset tetap Perseroan tidak mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2023 sampai . dengan 2025, dimana penurunan terjadi akibat adanya penyusutan setiap tahunnya. - Keuntungan divestasi anak terjadi pada tahun 2023 akibat adanya penjualan entitas anak Perseroan (PT. Aneka Coffee Industry) dimana hasil penjualan entitas anak tersebut digunakan oleh Perseroan untuk melunasi utang bank serta pembayaran pesangon staff dan buruh pabrik Perseroan yang berada di Palembang. - Pendapatan Perseroan mengalami penurunan akibat dijualnya entitas anak Perseroan pada tahun 2023, dimana entitas anak tersebut berkontribusi paling besar terhadap pendapatan Perseroan. Pada tahun 2024 dan 2025 pendapatan Perseroan yang berasal dari penjualan kopi biji masih belum optimal karena masih terbatasnya modal kerja Perseroan. - Beban Umum dan Administrasi Perseroan terus mengalami penurunan dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 akibat efisiensi yang dijalankan Perseroan. Beban penjualan Perseroan mengalami penurunan karena pada tahun 2024 dan 2025 Perseroan belum banyak melakukan penjualan akibat masih terbatasnya modal kerja Perseroan. Beban Keuangan juga mengalami penurunan karena Perseroan telah melunasi utang bank pada tahun 2023.
Page 14 OCR 0.909
Arus kas dari kegiatan operasi Perseroan negatif disebabkan kinerja operasional Perseroan dalam bidang pengolahan kopi biji yang belum optimal akibat masih terbatasnya modal kerja Perseroan. Perseroan berusaha mendapatkan modal kerja dengan menjual asetnya, sehingga diharapkan kinerja operasional pengolahan biji kopi dapat lebih optimal dan arus kas dari kegiatan operasi Perseroan menjadi positif. Penyebab tingginya Persediaan : Persediaan Perseroan pada Desember 2023, Desember 2024 dan Juni 2025 sebagian besar berupa bahan pembantu dan pembungkus PERSEDIAAN Barang jadi Bahan baku Sub-total Bahan pembantu dan pembungkus Totai Barang jaai Banan baku Sub-total Bahan pembantu dan pembungkus Totai Rasio turnover persediaan : 30 Juni 2025/ June 30. 2025 1.120.063 112006378 5 940.657 7.060.721.142 456.028.415 2024 2023 395.084.645 1.581.149.997 36.000.000 431 084.645 1.581.149 997 5.985.802 800 6.387.113.060 7.566.952.797 2025 2024 2023 Rata2 Persediaan 6.723.917.101 6.977.032.929 69.197.785.549 HPP 1.383.757.322 40.378.033.867 | 202.405.199.932 Rasio 0,21 5,79 2,93 14
Page 15 OCR 0.747
Rincian Aset tetap untuk masing-masing periode ASET TETAP 2023 Divestasi Anak Saldo Awal Perusahaan Saldo Akhir / Beginning Penambahan/ Pengurangan Divestment of Ending Balance Adaitions Deductions Subsiaiary" Balance Biaya Perotenan Kepemilikan Langsung Tanah 110.731.830 420 (41 725.500.000) 69006.330420 Bangunan dan prasarana 167035 080.139 416024655 167.149 6001053) 96 469435351 Mesin dan peralatan 439 154.296.278 9.500 000 1369 726 063534) 69 437 732744 Jalan perkebunan 320957 870 - 13201957 970) - Peralatan kantor 12.906.761956 - - 15 916 447.434) 6.990 314.522 Kendaraan 3.946.038.970 11084864265 4700.345619 119.410.853 923) 8919704203 Aset dalam penyelesaian 19.564.602 853 (19564602853) Aset nak-guna Bangunan 3.318.060.139 600.000.000 2102933.197 (1214126942) 600.000.000 Totai Biaya Perolehan 784.977.608.730 1.694.364.865 7.220.303.511 (525.028152158) —— 254.423.517.330 Bangunan gan prasarana 88.322.309 787 4390437886 416.024.605 (32844504792) 59.451.908 186 Mesin dan peralatan 216.107.801 939 1.600.240.781 (165 299 448 871) 52408593849 Jalan perkebunan 393.542.293 - (333542283) - Peralatan kantor 12818.374 603 80.441.724 - 16543.817 707) 6.155:308620 Kendaraan 28.593.314 548 196.791575 4624 332 106 119.260.599 845) 4905 174 172 Bangunan 1.598.686.403 11033533484 2103933.197 (459.055.522) 69.230.768 Total Akumulasi Penyusutan 347.574.119.573 7.301.445.430 7.144.289.998 (224.740.969.430) 122.990.305.575 Nilai Buku Neto 497.403, 57 191.433.211.755
Page 16 OCR 0.769
ASET TETAP Biaya Perolehan Kepemilikan Lanosung Tanan Bangunan dan prasarana Mesin dan peralatan Peralatan kantor Kendaraan hi 3 Bangunan Total Biaya Perolehan Akumulasi Penyusutan ikan Bangunan dan prasarana Mesin dan peralatan Peralatan kantor Kendaraan Bangunan Totai Akumulasi Penyusutan Nilai Buku Neto ASET TETAP Biaya Perolehan Tanan Bangunan gan prasarana Mesin dan peralatan Peralatan kantor Kendaraan Bangunan Total Biaya Perolehan Akumulasi Penyusutan Kepemilikan Langsung Bangunan dan prasarana Mesin dan peralatan Peralatan kantor Kendaraan Bangunan Total Akumulasi Penyusutan Nilai Buku Neto 2023 Saldo Awal Beginning Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir / Balance Additions Deduerions Ending Balance 89.008330.420 - 198.999.200 68.209.331.220 99.489 435 351 - - 99.459.435251 69.437 732.744 - 5.533.788.816 63.903.943.928 8990 314522 - - 6.990 314522 3.919.704.293 - - 8.919.704.293 800.000.000 800.090.000 254.423.517.330 - 5.730.788.016 248,692.720.314 9.451.903.166 4.596.956.252 - 64.048.864.413 52408 593 849 588.856 603 5.333.738.816 47.763.061636 6.155.398.620 60.126.518 - 6.215.525.139 4.905 174.172 305.785.540 - 5.210.959.712 89.230.768 276.923.077 - 345.153.845 122.990.305.575 6.128.647.990 5.533.788.816 123.585.164.749 131.433.211.755 125,107.564.565 30 Juni 2025 / June 30, 2025 Saldo Awal Beginning Penambahan Pengurangan / Saldo Akhir / Balance Additions Deductions Ending Balance 68.809.331.220 68.200.331 220 99.469.435 351 - - 09489 425.251 83 203543 928 - 1.416.230.000 62.487.013.528 8.900.314.522 s9.505.570 431.697.700 6.618.122.392 8919704293 - 1.488.218 894 7.431.485.399 600.000.000 - - 200.000.000 248.692.729.314 59.505.570 3.336.846.594 245.415,388.290 84.048.264 418 2238778720 - 66.287.641.138 47 763.661.636 290.588.315 1.416.230.000 46.637.319.951 8215525138 58.675.739 431.897.700 5.840.503.177 5210858712 141208 239 1488 218.864 3.063 947.057 46153645 138461 540 - 484.615.285 123.585.164.749 2.865.708.553 3.396.846.594 123.114.026.708 125.107.564.565 122.301.361.582 16
Page 17 OCR 0.866
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA UNTUK TAHUN YANG PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025, 31 DESEMBER 2024, DAN 31 DESEMBER 2023 30 Juni 2025 (6 Bln) 31 Des 2024 31 Des 2023 PENJUALAN NETO Rp 1438218600 Rp 44,595,846,800 Rp 266,131,773,827 BEBAN POKOK PENJUALAN Rp (1383757322) Rp (40,378,033,867) Rp (202,405,199,932) LABA BRUTO Rp 54461,278 Rp 4,217812933 Rp 63,726,573895 Beban penjualan Rp (6253710) Rp (591403,337) Rp (10,622,392,018) Beban umum dan administrasi Rp (10,782,758,016) Rp (30,161,680,592) Rp (97,073,977,632) Penghasilan operasi lainnya - neto Rp 106,374802 Rp 5,790,276,633 Rp 25,391,900,701 Pembalikan bagian kepentingan nonpengendali atas rugi bersih entitas anak tidak langsung Rp Rp “Rp (7,822,355,053) Keuntungan atas divestasi entitas anak Rp - Rp - Rp 196,051,625,382 LABA (RUGI) USAHA Rp (10,684,459,046) Rp (20,544,994,363) Rp 169,591,375,275 Pendapatan keuangan Rp 3406,725 Rp 9,000,042 Rp 102,091,676 Beban keuangan Rp (10,881,948) Rp (862,545) Rp (19,144,828,274) LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN Rp (10,691,934,269) Rp (20,536,856,866) Rp 150,548,638,677 Beban pajak penghasilan -neto Rp Rp - Rp 7451,214,943) LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN Rp (10,691,934,269) Rp (20,536,856,866) Rp 143,397,423,734 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi: Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja jangka panjang Rp 474057076 Rp 950885880 Rp 3454,200471 TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN” Rp (10,217,877,193) Rp (19,585,970,986) Rp 146,851,624,205 LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: Pemilik entitas induk Rp (10,691,934,269) Rp (20,536,856,866) Rp 143,397,423,734 Kepentingan nonpengendali Rp - Rp - Rp - Total Rp (10,691,934,269) Rp (20,536,856,866) Rp 143,397,423,734 TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN YANG DAPAT FISTRIBUSIKAN KEPADA : Pemilik entitas induk Rp (10217877193) Rp (19,585,970,986) Rp 146,851,624,205 Kepentingan nonpengendali Rp - Rp - Rp u Total Rp (10217,877,193) Rp (19,585,970,986) Rp 146,851,624,205 LABA (RUGI) NETO PER SAHAM YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS (742) (1426) 99.58 Tingginya beban Umum dan Administrasi pada tahun 2023 disebabkan oleh adanya pembayaran pesangon kepada staff dan buruh pada pabrik Perseroan yang berada di Palembang, selain itu pada 17
Page 18 OCR 0.932
tahun 2023 Perseroan juga melakukan pembayaran utang gaji kepada para staff yang sebelumnya ditunda gajinya. Perseroan juga membayar jasa konsultan yang cukup besar, konsultan tersebut digunakan oleh Perseroan dalam proses penjualan anak Perusahaan milik Perseroan pada tahun 2023. Beban Umum dan Administrasi Perseroan terus mengalami penurunan setelah tahun 2023 karena Perseroan melakukan efisiensi akibat terbatasnya modal kerja Perseroan dalam menjalankan operasionalnya. Rincian perhitungan Keuntungan atas divestasi entitas anak : Penerimaan uang masuk 409.243.063.907 Pembayaran utang (8.262.301.313) Nilai Transaksi 400.980.762.594 Biaya perolehan investasi ACI (2022) |. (187.397.184.798) Pembalikan Non Controlling Interest (17.531.952.414) Laba divestasi . 196.051.625.382 18
Page 19 OCR 0.845
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA UNTUK TAHUN YANG PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025, 31 DESEMBER 2024, DAN 31 DESEMBER 2023 30 Juni 2025 (6 Bln) 31 Des 2024 31 Des 2023 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan kas dari pelanggan Rp 10,895,714850 — Rp 34,208,522,762 Rp 11,339,797,278 Pembayaran kas kepada pemasok Rp (4586,178393) Rp (28,544,930,070) Rp (967,380,592) Pembayaran kas beban usaha Rp 65,549184761) Rp (9858471251) Rp (50,027,280,101) Pembayaran kas gaji dan upah Rp (5782666235) Rp (19435,313,850) Rp (39,845,079,105) Penerimaan penghasilan keuangan” Rp 3406725 Rp 9,000,042 Rp 102,091,676 Pembayaran biaya keuangan Rp (10,881948) Rp (862,545) Rp (19125,175,614) Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Operasi Rp (5,029,789862) Rp (23,622,054,912) Rp (98,523,026,458) ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Hasil penjualan aset tetap Rp 663,500,000 Rp 3,686,639,234 Rp 2,791,720,720 Perolehan aset tetap Rp (59,505,570) Rp “Rp (1094,364,865) Penerimaan dari pelepasan entitas an: Rp - Rp “Rp 400,980,762,594 Penerimaan dari penjualan penyertaar Rp -— Rp - Rp 5,000,000,000 Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Investasi Rp 603,994430 Rp 3,686,639,234 Rp 407,678/118,449 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan utang lain-lain Rp 5,301,622129 Rp 18,074,365,707 Rp : Pembayaran utang lain-lain Rp -— Rp -— Rp (89,821,735,714) Pembayaran utang bank jangka panjar Rp -— Rp - Rp (292,216,105,494) Pembayaran liabilitas sewa Rp - Rp -Rp (600,000,000) Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan) untuk Aktivitas Pendanaan Rp 5,301,622,129 Rp 18,074,365,707 Rp (332,637,841,208) KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN BANK Rp 875,826,697 Rp (1861,049,971) Rp (23,482,749,217) DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI TUKAR ATAS KAS DAN BANK Rp - Rp (513,627) Rp (254,161) KAS DAN BANK AWAL PERIODE Rp 1,806,897,330 Rp 3,668460,928 Rp 27,151464,306 KAS DAN BANK AKHRI PERIODE Rp 2,682,724,027 Rp 1,806,897,330 Rp 3,668,460,928 Penyebab Arus kas operasi negatif : Perseroan mulai mengalami arus kas operasi negatif pada tahun 2022 dimana Perseroan mengalami penurunan omset akibat adanya Covid-19. Pada tahun 2022 Perseroan juga menghentikan unit usaha pengolahan karet remah yang berada di Palembang. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan antara lain Perseroan berusaha mendapatkan tambahan modal kerja dengan menjual asetnya sehingga 19
Page 20 OCR 0.490
dengan adanya tambahan modal kerja tersebut diharapkan kinerja operasional Perseroan dapat menjadi lebih baik dan arus kas operasi Perseroan dapat menjadi positif kembali. ' PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk dan Entitas Anak (Konsolidasi ) Kun Rp SS Proyeksi EL FERI EU 13 ET EL (LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN Kai dan tea as s8 “ 1960 na “s3 Pasang Unta » 3s 28 sean Prtag Lani » 2 » 3 Perataan 8 sa aa £ Pa Unag Mula 2 » 3 w » Baya Dibayar Domaia 1 1 ya 13 13 JUMLAH ASET LANCAR Ta Fs wa P3 BLS Aka Teng -Hup Pebletan m3 m0 name ma mag oo ya0n Diump Akan Pervauan 3169 sa 53) 08) nm oo Musoy Akon Teop Beruh IND Tur WS Tai Ijin Peryeran Saham “8 28 28 318 318 Peta Karyaman » 3 & PI — Tag Jun 132 ja 1g en) 1 “Aset Pak Tangpitan Beruh & Taphan Pak 9. 92 2 m m TOTAL ASET LAIN PSI ES ES 3 Tx TOTAL ASET TIDAK LANCAR Ina 10333 ma 1090 nose MOLAHASET ana P3 maw ana mo Harap List - 0 0 0 - Haag Lana ms «9 0 am am Baya Masi Haus Dibayar 1611 133 13 uga un Pasng Pajak Benih El 20 Ta KE Hi JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK v3 ss se (TI KET Lusin imbalan Kaja Kuyawan 1333 118 118 1288 ngan JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG as 1» 1.0 19388 ian RAMAH LIABMITAS usa wa m0 sa sa004 Mod Dasa 5100 51000 0 Mao X0 A44 Modal Dowtor 2» 253 2» s3 ay Lahu Diah ( Defiu )tunpa La Tahun Berjalan ceng cat sa daan asap Laba Talun Berjalan dis) /oooo/"s003 asa0 anak GBI . Laba Diah (Dot jau priode Kan Ba 1s59 asin KI En EKUITAS es Ta — ae SR — SIA 3S JUALAH LIAEILITAS DAN EKUTTAS naa PU mao Putu angs sagu Assumption 2025 016 1027 1028 1099 1030 General Assumption Sales Vohume. tons Total Sales — Coffee ui) 7.350 9950 12450 14950 18.050 Coffee —- PAN Lampung 60 7480 9939 12480 14989 18050 Avg Sales Price Rpiton Coffee 70.000 70.000 70.000 70000 70.000 70.000 Total Sales, Rp. 000.000 4200 51.500 696.501 871.501 1046501 1.265.150 Inventory tumover — fimished products. times Coffee. days 30 30 30 30 30 30 Trade recervables. days 30 30 2 2 30 Sales of FA (PT PAN-IPG). Jan. 2016 Rp.67.100 yuts 2 61.100
Page 21 OCR 0.882
RASIO KEUANGAN PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk Tahun | Juni 2025 2024 2023 Perkiraan (ee) (e) (e) | Rasio lancar 11.63 19.37 21.93 Jumlah Liabilitas Terhadap Ekuitas 275.44 214.79 129.98 Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset 73.36 63.23 56.52 Margin Laba Bersih (NPM) (743.42) (46.05) 53.88 Rasio Pengembalian Aset (ROA) (7.85) (14.03) 94.36 Rasio Pengembalian Ekuitas (ROE) (29.47) (44.17) 217.00 Rasio Cakupan Bunga (ICR) - - 886.37 Rasio Cakupan Layanan Utang (DSCR) - - - Catatan : - Karena pada tahun 2024 dan 2025 Perseroan tidak memiliki biaya bunga bank, maka rasio nya kosong - Karena pada tahun 2023 hingga 2025 Perseroan tidak memiliki cicilan utang, maka rasio nya kosong Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 : # Nomor # Tanggal Laporan Auditor Independen @ Nama Kantor Akuntan Publik @ Nama Akuntan Publik # Opini : AR/L/011/070/2025 1 10 Oktober 2025 1 KAP Anwar dan Rekan : Soaduon Tampubolon, CPA : Opini tanpa modifikasian Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 desember 2024 : # Nomor # Tanggal Laporan Auditor Independen @ Nama Kantor Akuntan Publik # Nama Akuntan Publik «Opini : 00148/2.1035/AU.1/04/1432-5/1/11/2025 : 25 Maret 2025 : KAP Anwar dan Rekan : Soaduon Tampubolon, CPA : Opini tanpa modifikasian Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 desember 2023 : # Nomor # Tanggal Laporan Auditor Independen @ Nama Kantor Akuntan Publik @ Nama Akuntan Publik # Opini : 00142/2.1035/AU.1/04/1432-4/1/111/2024 1 28 Maret 2024 : KAP Anwar dan Rekan 1 Soaduon Tampubolon, CPA : Opini tanpa modifikasian 21
Page 22 OCR 0.937
Analisis singkat kondisi keuangan Perseroan Kondisi keuangan Perseroan saat ini kurang baik karena masih kekurangan modal kerja dan Perseroan merencanakan untuk menjual aset berupa Tanah dan Bangunan di Lampung. Hasil penjualan ini akan digunakan untuk membayar gaji tepat waktu dan untuk modal kerja usaha kopi biji (ii) KTN a. Riwayat Singkat PT KURNIA TUNGGAL NUGRAHA adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Kota Jambi. Didirikan berdasarkan Akta Nomor 15 Tanggal 31 Mei 1999, dibuat dihadapan FACHRUDDIN LUBIS, SH, Notaris di Jambi dan telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia Nomor: C-20358.HT.01.01.TH.2000 tanggal 11 September 2000. b. Kegiatan Usaha Kegiatan usaha utama KTN berdasarkan Akta Nomor 05 Tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat dihadapan NOVA HERAWATI, SH, Notaris di Jambi, adalah bergerak dalam bidang Industri Pengolahan, Perdagangan, Pengangkutan dan Pergudangan. Cc. Struktur Permodalan Struktur permodalan dan kepemilikan saham KTN berdasarkan Akta Nomor 19 Tanggal 22 Desember 2022, dibuat dihadapan NOVA HERAWATI, SH, Notaris di Jambi, adalah sebagai berikut : Keterangan Jumlah Saham Nilai Dow It Modal Dasar S 945.000 | 945.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - BUDIYANTO (BUDY YANTO) 235.500 | 235.500.000.000 25 - HARIYANTO 235.500 235.500.000.000 25 - WIYANTO 235.500 235.500.000.000 25 - RIYANTO 235.500 235.500.000.000 25 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 942.000 | 942.000.000.000 100 Penuh Catatan : Nilai Nominal Rp.1.000,000,00 per saham d. Pengurusan dan Pengawasan 22
Page 23 OCR 0.922
Berdasarkan Akta Nomor 03 Tanggal 7 Maret 2023, dibuat dihadapan NOVA HERAWATI, SH, Notaris di Jambi, susunan Dewan Komisaris dan Direksi KTN adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama: WIYANTO Komisaris : RYANTO Direksi Direktur Utama 1 BUDIYANTO (BUDY YANTO) Direktur : HARYANTO 23
Page 24 OCR 0.881
PROFORMA LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN A. Akuntan Publik Ringkasan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan yang telah direviu oleh Akuntan Publik Soaduon Tampubolon, CPA., dari Kantor Akuntan Publik Publik ANWAR & REKAN dalam laporannya Nomor AR/L/024/074/2025 tanggal 27 Oktober 2025 yang disusun berdasarkan atas Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. B. Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA 30 Juni 2025 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Penyesuaian dan Eliminasi 30 Juni 2025 Proforma Catatan Saldo Proforma ASET ASET LANCAR Kas dan bank Piutang lain-lain Pihak ketiga Persesiaan Pajak dibayar di muka Yang muka kepada pemasok dan lain-lain Beban dibayar di muka Total Aset Lancar 10.558 912.953 65.422 500.000 75.981.412953 ASET TIDAK LANCAR Penyertaan saham Aset tetap - net Pinjaman kepada karyawan U3ng jaminan Taksiran tagihan pajak penghasilan - 415.023.087 10.186.920.000) 4d 112114441592 - 582.483.332 1423211002 922.047 404 Total Aset Tidak Lancar 125.644728297 (10.186.920.000) 115.457.808.297 TOTAL ASET 136.203.641250 $5.235.580.000 191.439.221250 LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha tang lain-lain Pihak berelasi Pihak ketiga Urang pajak Beban akrual Liabiltas imbalan kerja jangka pendek Total Liabilitas Jangka Pendek 90.777.166.490 - 90.777.165.490 LIABILITAS JANGKA PANJANG Lisbilitas imbalan kerja jangka panjang @.148.111.000 5.277.499 TOTAL LIABILITAS 14
Page 25 OCR 0.803
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA (lanjutan) Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Modal saham Modal dasar, ditempatkan dan disetor penuh - 1.440.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 175 per saham Tambahan modal disetor Akumulasi ke sebesar Rp $67.723.113.356 telah dieliminasi dengan tambahan modal disetor pada saat kuasi reorganisasi pada tanggal 30 Januar 2012 Penghasian komprehensif lan Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Kepentingan nonpengendali TOTAL EKUITAS TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 30 Juni 2025 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Penyesuaian dan Eliminasi 30 Juni 2025 Proforma Catatan Saldo Protorma 282.009.000.000 - 252.000.000.000 53 203.408.400 . 53 223.495.400 (290.464.272217) 55 235.580.000 (225228602217) 1.449.137.350 - 11.449.137.259 36.278363.751 55.235.580.000 91.513843751 36.278363.751 5.235.580.000 91.513943751 136.203.641250 55.235.580.000 191.439.221.250 25
Page 26 OCR 0.707
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PROFORMA Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Penyesuaian Gan Eliminasi 30 Juni 2025 Protorma Catatan Saldo Proforma PENJUALAN NETO 143215.600 - 1438216600 BEBAN POKOK PENJUALAN (1.383.757.322) - 11.381757.322) LABA BRUTO S4.461276 - S2461.276 Beban penjualan (62.537.110) - (62537.110) Beban umum dan agminstasi 110722758016) - 110.722:752 16 Penghasilan operasi tunnya 106.374.802 se.9y3ga9000 2 7.019.454.202 LABA (RUGI) USAHA (rosesasncae) 56.512080.000 45.228.620354 Pendapatan keuangan 3.126.728 - 3406725 Beban keuangan 110.881.548) - (10.881.228) LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN (10051351285) ses1x0e0.000 45.221.145.71 (Pajak penghasian final - 11.677.502000) « 1.677.500.000) LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN (10.651.334260) $5.238:580.000 #2.543.ca5.71 PENGHASILAN (RUGN KOMPREHENSIF LAIN Pos yang tidak akan airaklsswasi ke laba rugi: Pengukuran kemoai atas (labvitas Indaran kerja jangka parjang “neto 474.057.076 - 474.057.076 TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN (10.217277.153) 55.235.580.000 45.017.702.207 LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DISTRIBUSIKAN KEPADA: Pemilik eattas induk (10651534285) 55.238 580000 45.017.702.07 Kepentingan nonpengendaii - - - TOTAL (10.691.934269) $$.235.580.000 45.017.702.607 TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: Pemilik entitas Induk, 119217.877.133) 55.238 580 000 45.017.702.807 Kepentingan nonpengengaii - - - Totat (10217277153) 5.235.580.000 45.017.202.807 LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DISTRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK - 3059
Page 27 OCR 0.803
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN PROFORMA Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penenmaan kas dari pelanggan Pembayaran kas kepada pemasok Pembayaran beban usaha Pembayaran kas gai dan upah Penenmaaan penghasilan Pembayaran biaya keuangan Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Operasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Hasil penjualan aset tetap Perolehan aset tetap Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Investasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan utang lan-an KENAIKAN NETO KAS DAN BANK KAS DAN BANK AWAL TAHUN KAS DAN BANK AKHIR TAHUN Penyesuaian dan Eliminasi 30 Juni 2025 Proforma Catatan Saldo Proforma 10.805.714250 - 10805714850 16.560.178303) (4.586.178 303) 15549124761) - (5340184701) 157821626335) - 15.782.680 385) 3.408.725 : 3.400.725 (10881048) - 1101881 043) (5.029.789862) - (5.029.739.862) 1 65.422 500.000 4 49.038.000.000 159.505.570) - 159.505 570) 603.994.430 65.422 500.000 65.026.494.430 5301622129 - 5.301.622.129 875.825.637 65.422 500.000 4. 5.298.328.697 1.406.297.330 - 1.806.897.330 2.682.724.027 65.422500.000 ta 68.105.224.027 27
Page 28 OCR 0.932
Cc. D. Rasio Keuangan Penting Perbandingan Rasio Keuangan Historis dan Saldo Proforma Saldo 30 Juni 2025 Proforma Ratio Lancar (Current Ratio) 11,6396 83,709 Ratio Liabilitas terhadap Ekuitas (Debt to Eguity Ratio) 275,441 109,194 Ratio Laba Bersih terhadap Penjualan (Net Profit Margin) (743,420) — 3.097,1a56 Ratio Pengembalian Aset (Return on Asset) (7,854) 23,274 Analisis singkat dampak penyesuaian proforma Likuiditas meningkat dari 11,5296 ke 83,7096, menunjukkan bahwa Perusahaan kini memiliki kemampuan yang jauh lebih baik untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya. Struktur modal membaik, dengan DER turun dari 275,4496 ke 109,19X, artinya Perusahaan memiliki struktur permodalan yang lebih sehat dan lebih seimbang dalam penggunaan utang dan ekuitas. Net profit margin mengalami kenaikan signifikan, hal ini menandakan pemulihan kinerja operasional luar biasa dikarenakan adanya penjualan aset yang signifikan. Efisiensi dan profitabilitas meningkat tajam, terlihat dari ROA yang berbalik dari negatif menjadi positif dan kuat. Asumsi Dasar Yang Digunakan Manajemen Dalam Penyusunan Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma Informasi keuangan konsolidasian proforma disusun guna mencerminkan dampak penjualan aset tetap berupa tanah dan bangunan Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 1, serta penerapan penyesuaian tersebut terhadap jumlah-jumlah historis dalam laporan posisi keuangan konsolidasian proforma Perusahaan dan entitas anaknya tanggal 30 Juni 2025, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian proforma dan laporan arus kas konsolidasian proforma untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut. Asumsi-asumsi yang mendasari penyesuaian proforma tersebut adalah sebagai berikut: a. Laporan posisi keuangan konsolidasian, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian historis diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anaknya tanggal 30 Juni 2025 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan berdasarkan laporan atas reviu informasi keuangan konsolidasian tanggal 10 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Soaduon Tampubolon, CPA. 28
Page 29 OCR 0.943
b. Nilai penjualan aset tetap Perusahaan adalah sebesar Rp 67.100.000.000, dengan nilai buku
neto aset tetap sebesar Rp 10.186.920.000, sehingga menghasilkan keuntungan penjualan
aset tetap sebesar Rp 56.913.080.000.
Cc. Nilai penjualan tanah dan bangunan diperoleh berdasarkan Akta Nota Kesepahaman
(Memorandum of Understanding (“MoU”)) yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., No. 198 tanggal 24 Oktober 2025.
PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN INDEPENDEN
Perseroan telah menunjuk KJPP IHOT, DOLLAR dan RAYMOND ("ID&R") sebagai Penilai Independen
untuk melakukan (i) Penilaian Aset (ii) Pendapat Kewajaran atas rencana jual beli aset terkait transaksi
material Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”), dengan tanggal pisah batas (cut
off date) adalah per 30 Juni 2025 dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Ringkasan Penilaian Aset berdasarkan Laporan No. 00075/2.0110- 00/PI/04/0092/1/X11/2025
tanggal 5 Desember 2025
Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian Obyek Transaksi yang telah dinilai oleh KJPP ID&R
Perihal Penilaian Tanah Dan Bangunan Gudang Aset PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
1. Identifikasi Status Penilai
KJPP Ihot, Dollar dan Raymond, dalam batas-batas kemampuan sebagai Perusahaan Penilai
Independen berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
1408/KM.1/2012, dengan izin usaha No 2.12.0110, tanggal 27 November 2012, dan Penilai
terdaftar pada profesi penunjang pasar modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penanda Tangan Laporan Penilaian adalah Penilai Publik, yang tergabung di KJPP Ihot, Dollar
dan Raymond, dengan Izin Penilai Properti sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No.
:42/KM.1/2009, dengan Izin Penilai Publik No. P-1.09.00092 STTD No. STTD.PP-27/PJ-
1/PM.02/2023 pada tanggal 12 April 2023.
2. Identifikasi Pengguna Laporan
Pengguna Laporan adalah PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, beralamat di Gedung Prasidha, Jalan
Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150, Tel. (62-21) 35285058, Fax. (62-21)
3860809, E-mail: Corp Sec@prasidha.co.id, Website : www.prasidha.co.id, bergerak dibidang
pengolahan dan perdagangan hasil bumi.
3. Identifikasi Objek Penilaian Dan Kepemilikan
Objek Penilaian
Objek penilaian yang dimaksud dalam penilaian berupa Tanah dan Bangunan Gudang serta
Bangunan Pendukung Lainnya, dilengkapi dengan Sarana Pelengkap. Total luas tanah adalah
53.680 m 2, total luas bangunan adalah t32.095 m 2 . Objek penilaian berlokasi di Jalan Ikan
Koki No. 5, RT 01/00, Kel. Garuntang, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Prov. Lampung
29
Page 30 OCR 0.958
Kepemilikan Berdasarkan informasi yang diterima dari Pihak Pemberi Tugas, bentuk kepemilikan objek penilaian adalah Kepemilikan Tunggal, objek penilaian sesuai kepemilikan tanah HGB No. 04/Grt, HGB No. 05/Grt dan HGB No. 06/Grt, seluruhnya terdaftar atas nama PT Prasidha Aneka Niaga Tbk. Keterangan lebih rinci berkaitan dengan Kepemilikan, akan diungkapkan dalam Laporan Penilaian ini. Penilai mengasumsikan bahwa data tersebut sah, akurat, dan dapat dipercaya, serta tidak terdapat masalah dalam hal kepemilikan/legalitas atas objek penilaian dan dengan demikian objek dapat dipindahtangankan (transferrable). Maksud Dan Tujuan Penilaian Maksud penilaian ini adalah guna menentukan pendapat Nilai Pasar (Market Value) atas aset dimaksud. Sedangkan Tujuan penilaian adalah untuk kepentingan Transaksi Jual-Beli, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk tujuan/penggunaan lainnya. Dasar Nilai Dan Definisi Nilai Sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian diatas, yaitu kepentingan transaksi jual-beli, maka Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value). Nilai Pasar (Market Value) didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 — Ketentuan Umum — Pasal 1.7). “ Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 101. Butir 3.1, SPI Edisi VII - 2018). Tanggal Penilaian Dan Tanggal Inspeksi Tanggal Penilaian yang ditetapkan yaitu 30 Juni 2025, sedangkan tanggal inspeksi dilaksanakan yaitu 22 Oktober 2025. Jenis Mata Uang Yang Digunakan Hasil penilaian ini dinyatakan dalam mata uang Indonesia Rupiah (Rp.). 30
Page 31 OCR 0.946
8. Tingkat Kedalaman Investigasi a) Penilai telah dapat melakukan inspeksi atas Objek Penilaian dan tidak terdapat keterbatasan yang membatasi dilakukannya inspeksi dimaksud. b) Untuk kepentingan penilaian, Penilai dapat mengakses dan memeriksa/mem-verifikasi data dan informasi terkait objek penilaian. c) Penilai menerima salinan dokumen dan/atau legalitas atas objek penilaian tanpa melakukan pemeriksaan keabsahan data dan informasi dimaksud. d) Kondisi-kondisi tidak wajar yang tersembunyi di dalam Objek, yang dapat membawa efek negatif terhadap nilai, tidak menjadi tanggung jawab Penilai, sebab verifikasi atas bagian- bagian yang tersembunyi dari Objek merupakan bagian pekerjaan ahli lainnya. e) Luas tanah yang digunakan dalam penilaian ini adalah sesuai dengan luasan yang tercantum di dalam salinan sertifikat yang kami terima dan dilakukan pemeriksaan batas- batas yang dinilai berdasarkan dokumen yang diberikan 9. Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan Informasi dan data yang bersumber dari Pemberi Tugas dan Pihak yang diberi kuasa oleh Pemberi Tugas bersifat rahasia. Data-data yang digunakan dalam proses penilaian ini diterima dari Pihak Pemberi Tugas dan sumber-sumber lain. Data-data tersebut meliputi : i. Data yang diterima dari Pihak Pemberi Tugas, antara lain : a) Surat pernyataan atas penugasan penilaian aset PT Prasidha Aneka Niaga TBK No. 02/X/PAN/2025 tanggal 17 Oktober 2025. b) Salinan Sertifikat terdiri dari HGB No. 04/Grt, HGB No. O5/Grt dan HGB No. 06/Grt, terdaftar atas nama PT Prasidha Aneka Niaga Tbk. c) Peta rincik tanah. d) Salinan Izin Bangunan No. PU.030/300/1984 Tanggal 11 September 1984. e) Salinan Izin Bangunan No. PU.030/380/1984 Tanggal 19 November 1984. f) Salinan Izin Bangunan No. PU.030/316/Tata Kota/1985 Tanggal 6 September 1985. g) Salinan Izin Bangunan No. 650.388.2.2/1987 Tanggal 25 Juli 1987. h) Salinan Izin Mendirikan Bangunan No. 156/IMB/BKPMD/!I/1989 Tanggal 20 Februari 1989. i) Salinan Keterangan Situasi Bangunan No. 91/G/DTK/VIII/1991 Tanggal 20 Maret 1991. j) Salinan Izin Bangunan No. No. 148.IPM.1991 Tanggal 1 April 1991. k) Gambar situasi bangunan. I) Salinan PBB tahun 2025. ii. Data yang berasal dari sumber-sumber lain : a) Data pembanding dari penjual, instansi berwenang, media cetak dan elektronik. b) Data dari pihak Pemerintah dan lembaga riset. c) Data lainnya yang berkaitan dan digunakan dalam penilaian ini Untuk tujuan penilaian ini, Penilai mengasumsikan bahwa data-data tersebut di atas adalah benar, akurat dan dapat dipercaya. 33 31
Page 32 OCR 0.959
10. 11 Asumsi Dan Asumsi Khusus Asumsi : 1) Data dan informasi terkait kepemilikan, penguasaan, ukuran dan jumlah atas objek penilaian yang diterima oleh Penilai dari Pemberi Tugas atau pihak terkait lainnya, diasumsikan wajar, akurat, benar, dan disetujui digunakan untuk penilaian. 2) Objek penilaian dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan/penguasaan tanah yang sah secara hukum, dapat dialihkan atau dipindahtangankan atau diperjualbelikan, dan bebas dari ikatan, tuntutan, atau halangan apapun. 3) Objek penilaian diasumsikan bebas dari sengketa dan permasalahan hukum. 4) Penilaian dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang memadai. 5) Penilaian tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terkait dengan penjualan dan pengalihan kepada pihak lain. 6) Objek Penilaian diasumsikan bebas dari pencemaran lingkungan. 7) Objek Penilaian diasumsikan merupakan properti yang memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan dan digunakan sendiri. 8) Luasan yang dipergunakan dalam penilaian didasarkan atas dokumen dan informasi dari Pihak Pemberi Tugas. Luas tanah yang digunakan didasarkan sesuai salinan dokumen hak kepemilikan, dan diasumsikan bahwa luas tersebut adalah benar, akurat dan dapat dipercaya. Jika ternyata luas tersebut berbeda, maka penilaian ini tidak berlaku dan harus dilakukan penilaian ulang. 9) Luas bangunan yang digunakan didasarkan sesuai pengukuran luas bangunan secara fisik Asumsi Khusus : Tidak ada. Kesimpulan Nilai Setelah melakukan peninjauan dan pemeriksaan langsung di lokasi aset, mengumpulkan data — Intern dan extern yang menyangkut aset, menganalisa, membandingkan serta melakukan penyesuaian atas semua faktor relevan yang turut mempengaruhi nilai, dan dengan menggunakan metode penilaian yang disebutkan di atas mengikuti prosedur appraisal yang lazim, dengan tidak terlepas dari pernyataan dan catatan dalam laporan ini, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar Aset PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, yang dimaksud pada tanggal penilaian adalah sebesar : Rp. 69.669.100.000,- (ENAM PULUH SEMBILAN MILYAR ENAM RATUS ENAM PULUH SEMBILAN JUTA SERATUS RIBU RUPIAH) 32
Page 33 OCR 0.949
B. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No. 00025/2.0110-01/B5/04/0426/1/X11/2025 tanggal 08 Desember 2025 Berikut adalah Ringkasan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi yang telah dinilai oleh KJPP ID&R Perihal Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi : 1. Para Pihak dalam Transaksi a) PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (“Perseroan”) b) PT Kurnia Tunggal Nugraha (“KTN”) 2. Objek Transaksi Memberikan pendapat kewajaran atas rencana jual beli aset terkait transaksi material Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi") sebesar Rp 67.100.000.000 berupa tanah seluas 53.680 m? dan bangunan seluas 32.095 m? yang berlokasi di Jl. Ikan Koki No. 5, RT 01/00, Kel. Garuntang, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.” 3. Tujuan Penilaian Laporan ini bertujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan, yaitu rencana jual beli aset terkait transaksi material Perseroan. Rencana Transaksi tersebut dilakukan terkait dengan tujuan Perseroan dalam hal pengembangan bisnis Perseroan, sehingga diharapkan akan dapat memberikan nilai tambah lebih baik bagi para pemegang saham secara keseluruhan di masa depan. Terkait dengan Rencana Transaksi tersebut di atas, maka Perseroan wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 (“POJK 17/2020”) mengenai “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama”. Namun demikian, Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana “ didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 01 Juli 2020 (“POJK 42/2020”) mengenai “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”. Berdasarkan POJK 17/2020, bahwa transaksi material adalah transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi dalam hal: a) Nilai transaksi sama dengan 205 atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka: b) Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096: c) Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096: atau d) Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 204. Rencana Transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material dikarenakan total nilai transaksi adalah sebesar Rp 67.100.000.000, dimana nilai tersebut lebih dari 2096 ekuitas atau sekitar 184,9676 terhadap ekuitas Perseroan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh KAP Anwar & Rekan 33
Page 34 OCR 0.946
dimana ekuitas Perseroan tercatat sebesar Rp 36.278.363.751. Selain itu, dikarenakan transaksi material melebihi 509 dari nilai ekuitas untuk melaksanakan Transaksi ini, Perseroan memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan Opini apakah Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam Analisa terhadap Rencana Transaksi tersebut, kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan. Asumsi dan Kondisi Pembatas Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain: “ Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion, “Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian, # Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya, # Penilai bertanggungjawab atas pelaksanaan penilaian: # Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan: “ Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir, # Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan. Pendekatan dan Metode Penilaian Dalam menganalisis kewajaran keseluruhan Rencana Transaksi, kami melakukan pendekatan dan prosedur sebagai berikut: 1. Analisis Transaksi Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi, analisis persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang terdiri dari pertimbangan dan alasan rencana transaksi, manfaat dan risiko dari rencana transaksi, analisis pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan dananalisis likuiditas: 2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industry dan bisnis, analisis operasional dan prospek usaha serta analisis keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi. Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus kas serta analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan setelah transaksi dilakukan. 3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, analisis untuk memastikan 34
Page 35 OCR 0.955
bahwa rencana nilai transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan serta analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa rencana nilai transaksi berada dalam kisaran nilai yang didapatkan dari hasil penilaian 6. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Berikut ini adalah ringkasan analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi : 1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi yang akan Dilakukan, Sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi dan dinyatakan dalam MoU, Perseroan merencanakan untuk melakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai transaksi sebesar Rp 67.100.000.000. Berdasarkan Laporan Penilaian Aset yang disusun oleh KJPP ID&R dengan laporan No. 00075/2.0110-00/P1/04/0092/1/X11/2025 tertanggal 05 Desember 2025, yang menggunakan metode Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dan Pendekatan Biaya (Cost Approach), nilai pasar aset yang dinilai adalah total sebesar Rp 69.669.100.000. Terlihat bahwa nilai transaksi penjualan aset lebih rendah sekitar 3,695 dari nilai pasar aset yang dinilai, namun demikian rencana penjualan aset tersebut akan menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi Perseroan di masa yang akan datang serta sejalan dengan rencana dan keyakinan manajemen Perseroan atas Rencana Transaksi. 2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari Transaksi yang akan Dilakukan Berdasarkan analisis atas Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah reviu oleh KAP Anwar & Rekan, dengan terjadinya Rencana Transaksi, terjadi dampak pada posisi keuangan konsolidasian serta laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan. Dampak terhadap posisi keuangan konsolidasian Perseroan berupa peningkatan total aset sebesar Rp 55.235.580.000 yang berasal dari peningkatan aset lancar berupa akun kas dan bank sebesar Rp 65.422.500.000 dan penurunan aset tidak lancer berupa aset tetap sebesar Rp 10.186.920.000. Dampak terhadap posisi keuangan juga berupa peningkatan pada ekuitas berupa penurunan akumulasi kerugian sebesar Rp 55.235.580.000. Selain itu dampak terhadap laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan adalah adanya penyesuaian pada akun penghasilan operasi lainnya berupa keuntungan penjualan aset tetap sebesar Rp 56.913.080.000 dan akun pajak penghasilan final sebesar Rp 1.677.500.000 yang berdampak pada peningkatan laba neto tahun berjalan. 3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana Nilai Transaksi Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian Sebagaimana tercantum dalam MoU, nilai transaksi penjualan aset adalah total sebesar Rp 67.100.000.000. Sementara berdasarkan laporan penilaian aset diperoleh Nilai Pasar Aset per tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 69.669.100.000. Dengan memperhitungkan 35
Page 36 OCR 0.946
batas atas dan batas bawah pada kisaran Nilai yang tidak boleh melebihi 7,596 dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut, maka diperoleh Nilai Pasar Aset per tanggal 30 Juni 2025 berada pada kisaran nilai Rp 64.443.917.500 — Rp 74.894.282.500. Sehingga nilai transaksi penjualan aset oleh Perseroan termasuk dalam kisaran Nilai Pasar Aset, sehingga kami berpendapat bahwa nilai transaksi wajar. 7. Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah wajar. RAPAT M PEMEGANG SAHAM (RUPS) INDEPENDEN a. Persetujuan atas Rencana Transaksi akan dimohonkan persetujuan pada RUPS Independen yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 24 Desember 2025 Jam 1 10.00 WIB Tempat 1 Asean 5 Room, Lobby Asean The Sultan Hotel Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat Mata acara RUPS Independen yang akan dimohonkan sehubungan dengan Rencana Transaksi adalah: # Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penjualan aset Perseroan berupa tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung yang merupakan transaksi material - berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. RUPS Independen Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, POJK 17/2020, POJK 15/2020 dan POJK 16/2020. Pelaksanaan RUPS Independen Perseroan dilakukan dengan mekanisme (i) Pemegang Saham Independen hadir dalam Rapat secara fisik, atau (ii) Pemegang Saham Independen hadir dalam Rapat secara elektronik dengan menggunakan e-RUPS yang disediakan oleh Penyedia e-RUPS. b. Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Independen Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 15 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 44 POJK 15/2020, kuorum kehadiran dan keputusan RUPS Independen adalah : a. RUPS Independen Pertama Kuroum Kehadiran . RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen 36
Page 37 OCR 0.961
Kuorum Keputusan: Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen b. RUPS Independen Kedua Kuorum Kehadiran RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen Kuorum Keputusan Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS: C. RUPS Independen Ketiga Kuorum Kehadiran RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan. Kuorum Keputusan Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 5096 (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS. Dalam hal Transaksi Material tidak memperoleh persetujuan RUPS, rencana Transaksi Material baru dapat dimintakan persetujuan RUPS kembali paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPS yang tidak menyetujui Transaksi Material tersebut. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan: 1, Bahwa semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. 2. Rencana Transaksi penjulan aset mencapai nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 3. Rencana Transaksi tidak dilakukan dengan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, dan dilakukan dengan persyaratan yang tidak merugikan bagi Perseroan. 4. Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. 5. Rencana Transaksi akan dimohonkan persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Desember 2025 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku. 37
Page 38 OCR 0.933
INFORMASI TAMBAHAN Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat: PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150- Indonesia Tel:(t62-21) 35285058 Fax : (t62-21) 3860809 Situs Web : www.prasidha.co.id Email : corp sec@prasidha.co.id 38
Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik ANWAR & REKAN
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik ANWAR
p.2 ×3
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP ID
p.3 ×6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik IHOT
p.3
unresolved
org
PT KURNIA TUNGGAL NUGRAHA
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
PT ANEKA BUMI ASIH
p.8 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Nomor Y.A.
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.8 ×3
unresolved
person
CHRISTINA DWI UTAMI
· Notaris
p.9 ×8
unresolved
person
MHum
p.9 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.9 ×5
unresolved
person
Dr. Ir. YOHANES WILION
· Notaris
p.9 ×2
unresolved
org
PT ANEKA BUMI PRASIDHA
p.10
unresolved
org
PT ANEKA AGROPRASIDHA
p.10
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
MANSJUR TANDIONO
· Presiden Komisaris
p.11 ×2
unresolved
person
WIDYONO LIANTO
· Presiden Komisaris
p.11 ×2
unresolved
person
FERY YENNOTO
· Komisaris Independen
p.11
unresolved
person
ROBERTUS SUKAMTO
· Komisaris Independen
p.11
unresolved
person
JEFFRY SANUSI SOEDARGO
· Presiden Direktur
p.11 ×2
unresolved
person
DIDIK TANDIONO
· Wakil Presiden Direktur
p.11 ×3
unresolved
org
PT. Aneka Coffee Industry
p.13
unresolved
person
Tangpitan Beruh
p.20
unresolved
org
PT PAN-IPG
p.20
unresolved
org
Anwar dan Rekan
p.21 ×3
unresolved
org
Anwar
p.21 ×5
unresolved
person
FACHRUDDIN LUBIS
· Notaris
p.22
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
p.22
unresolved
person
NOVA HERAWATI
· Notaris
p.22 ×5
unresolved
person
WIYANTO
· Komisaris Utama
p.23
unresolved
person
RYANTO
· Komisaris
p.23
unresolved
person
HARYANTO
· Direktur
p.23
unresolved
person
Akuntan Publik Soaduon Tampubolon
p.24 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Publik ANWAR & REKAN
p.24
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Publik ANWAR
p.24
unresolved
org
KJPP IHOT
p.29 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.29
unresolved
org
Anwar & Rekan
p.33 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
27 ms
13 Sep 2026 14:48
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}