Back to announcement
20251222_PSDN_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32014893_lamp8.pdf
Asset transaction Needs review PSDNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222
Jakarta 12240
Ph. +62 21 7245677
Fax. +62 21 7253689
Web: www.idrvaluer.co.id
Ref. No. 00025/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2025 Jakarta, 08 Desember 2025
Kepada Yth.
Direksi
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk
Gedung Prasidha
Jl. Siantar No. 6
Jakarta 10150
Perihal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (“Perseroan”) telah menunjuk
KJPP Ihot Dollar & Raymond (“ID&R”), sebagai Penilai Independen sesuai dengan Surat Penugasan
No. 051R/X/FO/25/KJPPID&R tertanggal 16 Oktober 2025, untuk memberikan pendapat kewajaran
sehubungan dengan rencana jual beli aset terkait transaksi material Perseroan (untuk selanjutnya
disebut “Rencana Transaksi”), dengan tanggal pisah batas (cut off date) pendapat kewajaran adalah per
30 Juni 2025.
ID&R merupakan kantor jasa penilai publik yang terdaftar sebagai profesi penunjang di pasar modal
berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 1408/KM.1/2012 tanggal 27 November 2012.
Rekan telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah dengan No. MAPPI: 06-S-01969 dan No. Izin: STTD.PB-
22/PJ-1/PM.2/2023.
Sebelumnya kami telah menerbitkan Laporan No. 00020/2.0110-01/BS/04/0426/1/XI/2025 tertanggal
04 November 2025 dan dengan ini kami menyatakan membatalkan laporan penilaian tersebut. Laporan
ini merupakan laporan revisi yang kami terbitkan kembali dengan perubahan pada bagian rujukan
nomor dan tanggal atas Laporan Penilaian Aset.
Identitas Pemberi Tugas
Nama : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
Bidang usaha : Pengolahan dan Perdagangan Hasil Bumi
Alamat : Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Jakarta 10150
Telepon : (021) 3528 5058
Faksimili : (021) 386 0809
Website : www.prasidha.co.id
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (“Perseroan”)
b) PT Kurnia Tunggal Nugraha (“KTN”)
Page 2
Obyek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran atas rencana jual beli aset terkait transaksi material Perseroan
(selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa asumsi
dan kondisi pembatas antara lain:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian;
• Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi, analisis
persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang terdiri dari
pertimbangan dan alasan rencana transaksi, manfaat dan risiko dari rencana transaksi, analisis
pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan dan analisis likuiditas.
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri dan bisnis,
analisis operasional dan prospek usaha serta analisis keuntungan dan kerugian Rencana
Transaksi. Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus kas serta analisis
laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan setelah transaksi dilakukan.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai transaksi
dengan hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, analisis untuk memastikan bahwa rencana
nilai transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan serta analisis atas
kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa rencana nilai transaksi berada dalam
kisaran nilai yang didapatkan dari hasil penilaian.
Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:
1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi yang akan
Dilakukan
Sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi dan dinyatakan dalam MoU, Perseroan
merencanakan untuk melakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai
Page 3
transaksi sebesar Rp 67.100.000.000. Berdasarkan Laporan Penilaian Aset, nilai pasar aset yang
dinilai adalah total sebesar Rp 69.669.100.000. Terlihat bahwa nilai transaksi penjualan aset lebih
rendah sekitar 3,69% dari nilai pasar aset yang dinilai, namun demikian rencana penjualan aset
tersebut akan menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi Perseroan di masa yang akan
datang serta sejalan dengan rencana dan keyakinan manajemen Perseroan atas Rencana
Transaksi.
2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari
Transaksi yang akan Dilakukan
Dampak terhadap posisi keuangan konsolidasian Perseroan berupa peningkatan total aset
sebesar Rp 55.235.580.000 yang berasal dari peningkatan aset lancar berupa akun kas dan bank
sebesar Rp 65.422.500.000 dan penurunan aset tidak lancar berupa aset tetap sebesar
Rp 10.186.920.000. Dampak terhadap posisi keuangan juga berupa peningkatan pada ekuitas
berupa penurunan akumulasi kerugian sebesar Rp 55.235.580.000. Selain itu dampak terhadap
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan adalah adanya penyesuaian
pada akun penghasilan operasi lainnya berupa keuntungan penjualan aset tetap sebesar
Rp 56.913.080.000 dan akun pajak penghasilan final sebesar Rp 1.677.500.000 yang berdampak
pada peningkatan laba neto tahun berjalan.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana Nilai Transaksi
Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
Dengan memperhitungkan batas atas dan batas bawah pada kisaran Nilai yang tidak boleh
melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut, maka diperoleh Nilai Pasar Aset
per tanggal 30 Juni 2025 berada pada kisaran nilai Rp 64.443.917.500 – Rp 74.894.282.500.
Sehingga nilai transaksi penjualan aset oleh Perseroan termasuk dalam kisaran Nilai Pasar Aset,
sehingga kami berpendapat bahwa nilai transaksi wajar.
Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran
nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan
Perseroan adalah wajar.
Hormat kami,
KJPP Ihot Dollar & Raymond
Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.)
Business Valuation Partner
Izin Penilai : B-1.15.00426
MAPPI : 06-S-01969
STTD OJK : STTD.PB-22/PJ-1/PM.2/2023
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
PT Kurnia Tunggal Nugraha
p.1
unresolved
person
Raymond Sulistyawati Sendjaja
p.3
unresolved
person
Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.)
· Business Valuation Partner
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
982 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}