Back to announcement
20251219_AKPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014252_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AKPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KANTOR NOTARIS
NITRA REZA, S.H., M.Kn
Jalan Raya Pajajaran 99 D Bogor
Telp/Fax. 0251 8394656
Nomor : 37/Not-NR/XII/2025
Hal : Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk
Kepada Yth :
PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk
Gedung Prosperity Tower, Lantai 51,
Kawasan District 8, SCBD Lot. 28, Jl. Jend.
Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan
Dengan Hormat,
Bersama ini, kami sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat ”Rapat”) dari PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari/Tanggal : Rabu, 17 Desember 2025
Pukul : 10.00 WIBB s/d 10.20 WIBB
Tempat : PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk
Jalan Pahlawan, Desa Karang Asem Barat, Kec. Citeureup
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 16810.
Mekanisme : Secara Fisik dan Elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
B. Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sebagai berikut :
1. Persetujuan Pengunduran Diri Bapak Johan Paulus Yoranouw dari jabatannya sebagai
Komisaris Independen Perseroan; dan
2. Penetapan/Pengangkatan Komisaris Independen Perseroan.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris : Bapak WIDJOJO BUDIARTO
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak JIMMY TJAHJANTO
Direktur : Bapak DENDI WIRAPUTRA
C. Guna memenuhi ketentuan di anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal Pasal 52 ayat 1
POJK 15/2020, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1
Page 2
1. Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“Bursa
Efek”) mengenai rencana pelaksanaan Rapat melalui surat tertanggal 03 November 2025
Nomor: 014/LD/OL/XI/2025
2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 10 November 2025 pada situs web PT
KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“Penyedia electronic RUPS” atau selanjutnya disingkat
“Penyedia e-RUPS”), situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris.
3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 25 November 2025 pada situs web Penyedia e-
RUPS, situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris.
MATA ACARA
D. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Kuorum Kehadiran Mata Acara Rapat
Sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 butir huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1)
huruf a POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang
mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah;
Kuorum Keputusan Mata Acara Rapat
Sesuai dengan Pasal 22 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK
15/2020, keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang
mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang hadir dalam Rapat.
E. Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili Pemegang Saham Perseroan sebanyak 535.327.411
saham atau merupakan 87,4364 % dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah
dan berhak hadir dalam Rapat yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat,
yaitu berjumlah 612.248.000 saham; dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per
tanggal 24 November 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum yang
disyaratkan dalam Pasal 23 ayat 1 butir huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat
(1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara
rapat.
F. Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) POJK
15/2020, Rapat dipimpin oleh Bapak WIDJOJO BUDIARTO, selaku Komisaris Independen
Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan Ketua RUPSLB PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY,
Tbk, tertanggal 17 Desember 2025
G. Dalam mata acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Namun tidak ada
pertanyaan dan atau pendapat dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham atas
mata acara Rapat.
H. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
• Keputusan atas keseluruhan mata acara Rapat diambil secara musyawarah untuk
mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat
mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik melalui
eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
pemungutan suara (voting).
2
Page 3
• Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, perhitungan Pemegang Saham atau Kuasanya yang
tidak menggunakan hak suaranya atau suara abstain dianggap sah menghadiri Rapat, dan
dianggap memberikan yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham.
I. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk, tertanggal
17 Desember 2025 Nomor 09, yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah
Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Dalam Mata Acara Rapat Pertama
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebesar 535.327.411 saham telah
diadakan perhitungan dan seluruh pemegang saham menyatakan setuju.
Dengan demikian Rapat memutuskan:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Johan Paulus Yoranouw dari jabatannya selaku
Komisaris Independen Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak Johan Paulus Yoranouw, sepanjang
tindakan-tindakannya tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan selama masa jabatannya, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa
Bapak Johan Paulus Yoranouw selama menjabat sebagai Komisaris Independen, yang telah
dilakukan untuk kemajuan Perseroan.
Dalam Mata Acara Rapat Kedua
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebesar 535.327.411 saham telah
diadakan perhitungan dan seluruh pemegang saham menyatakan setuju.
Dengan demikian Rapat memutuskan:
1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat Bapak
FOLMER ADOLF HUTAPEA selaku Komisaris Independen Perseroan.
2. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang masih
menjabat yaitu sampai pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan mereka sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak ANDRY PRIBADI;
Komisaris : Bapak HENRY LIEM;
Komisaris : Bapak AMIRSYAH RISJAD;
Komisaris : Ibu BRENNA FLORENCE PRIBADI;
Komisaris Independen : Bapak WIDJOJO BUDIARTO;
Komisaris Independen : Bapak FOLMER ADOLF HUTAPEA.
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak WILSON PRIBADI;
Direktur : Bapak JIMMY TJAHJANTO;
Direktur : Bapak JEYSON PRIBADI;
Direktur : Bapak ELIUS PRIBADI;
Direktur : Bapak DENDI WIRAPUTRA.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau
pihak lain yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk
menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut, dalam akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk memberitahukan kepada instansi
yang berwenang dan mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
3
Page 4
Demikianlah Resume Risalah Rapat ini disampaikan. Dan untuk salinan Akta Berita Acara
Rapat Perseroan masih dalam proses penyelesaian.
Bogor, 17 Desember 2025
Notaris di Bogor
NITRA REZA, S.H., M.Kn
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 17 Dec 2025 · – |
| Present | 535,327,411 (87.44%) |
| Chair | WIDJOJO BUDIARTO |
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS NITRA REZA
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
person
DENDI WIRAPUTRA. Sehubungan
p.3
unresolved
person
Bogor NITRA REZA
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
278 ms
12 Sep 2026 22:32
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'WIDJOJO BUDIARTO',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-12-17',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '87.4364',
'shares_present': '535327411'}