Skip to content
Back to announcement

20251215_PBSA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32012976_lamp1.pdf

Other Needs review PBSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                 PBS
No. :053/PBS-CSL/XI/2025                                                           Jakarta, 15 Desember 2025

Kepada Yth.:
Ibu Lidia M.Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
PT Bursa Efek Indonesia ("BEI")
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 6
JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menanggapi surat BEl pada tanggal 10 Desember 2025 Nomor S-13994/BEI.PP3/12-2025 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek ("Surat BEI") yang disampaikan kepada
PT Paramita Bangun Sarana Tbk. ("Perseroan"), brikut disampaikan tanggapan dari Perseroan:

     1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
         mempengaruhi nilaiefek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
        Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

        Tanggapan:
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau faktamaterial yang dapat mempengaruhi
        nilaiefek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan InformasiAtau Fakta
       Material Oleh EmiteD Atau Perusahaan Publik.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point lI.2.1.
       dan IV.2.1. Lampiran Keputusan DireksiPT BursaEfek Indonesia Kep-00015/BE/01-2021
       Tanggapan:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mermpengaruhi
       nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
       Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IlI.2.1. dan butir IV.2.1,
       Lampiran Keputusan Direksi BEINo. Kep-00015/BEI/01-2021.
  3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
       Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

      Tanggapan:
      Tidak ada lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan
       Perseroan kepadapublik.



                                       PT. PARAMITA BANGUN SARANA Tbk
                 JI Sisingamangaraja No 57 RT.003 RW.006, Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
                                      Telp. 021-27085200, Fax. 021- 27085300
Page 2
              PBS
   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

       Tanggapan:
       Perseroan tidak mengetahuiadanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
       diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
       Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

    5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
       termasuk rencana korporasiyang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
       Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

       Tanggapan:
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
       termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
       BEI (paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang).

   6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
       hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

       Tanggapan:
        Sampai dengan tanggal surat ini, Corporate Secretary Perseroan belum menerima informasi
       apapun dari pemegang saham utama terkait dengan rencana atas kepemilikan sahamnya di
       Perseroan.

Demikian dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kamiucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Paramita Bangun Sarana Tbk

  PT. PARAIITGUN SARANA Tbk
                    RTA

Vincentiud Susanto
Direktur Utama dan Corporate Secretary as.




                                    PT. PARAMITA BANGUN SARANA Tbk
               Jl Sisingamangaraja No 57 RI 003 RW 006, Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
                                   Telp. 021-27085200, Fax. 021- 27085 300

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published15 Dec 2025
Pages2
Characters4,673
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Paramita Bangun Sarana Tbk. p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. p.1
unresolved org PARAIITGUN SARANA Tbk p.2 ×2
unresolved person Vincentiud Susanto · Direktur Utama dan Corporate Secretary as. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 209 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-13994/BEI.PP3/12-2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result